Skip to content
Back to announcement

20251212_MDKA_Pengumuman Jatuh Tempo Obligasi dan Sukuk_32012781_lamp1.pdf

Other Text extracted MDKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 484

Page 1
                                                                            PROSPEKTUS
PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERKELANJUTAN IV MERDEKA COPPER GOLD TAHAP I TAHUN 2022

                                                                                                                                                           JADWAL
                                                                                         Tanggal Efektif                                                                                          :                   5 Desember 2022
                                                                                         Masa Penawaran Umum Obligasi                                                                             :               7 - 8 Desember 2022
                                                                                         Tanggal Penjatahan                                                                                       :                   9 Desember 2022
                                                                                         Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”)                                          :                 13 Desember 2022
                                                                                         Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                                                      :                 13 Desember 2022
                                                                                         Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia                                                               :                 14 Desember 2022
                                                                                          OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI
                                                                                          EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN
                                                                                          YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
                                                                                          PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA
                                                                                          TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
                                                                                          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk. (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG
                                                                                          JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN
                                                                                          PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.




                                                                                                                                             COPPER GOLD
                                                                                                                              PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk.
                                                                                                                                                KEGIATAN USAHA UTAMA:
                                                                                            Pertambangan emas, perak, tembaga, nikel dan mineral ikutan lainnya, industri dan kegiatan usaha terkait lainnya melalui Perusahaan Anak
                                                                                                                                           Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
                                                                                                              KANTOR PUSAT:                                                     LOKASI PERTAMBANGAN:
                                                                                              Treasury Tower, lantai 67, District 8 SCBD Lot. 28       Desa Sumberagung, Kec. Pesanggaran, Kab. Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur
                                                                                             Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan 12910            Pulau Wetar, Kec. Wetar, Kab. Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku
                                                                                         Telepon : (62 21) 3952 5580; Faksimile : (62 21) 3952 5589            Desa Hulawa, Kec. Buntulia, Kab. Pohuwato, Provinsi Gorontalo
                                                                                              Email: investor.relations@merdekacoppergold.com               Desa Lalomerui, Kec. Routa, Kab. Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara
                                                                                                    Website: www.merdekacoppergold.com
                                                                                         		                                                                                LOKASI FASILITAS PENGOLAHAN:
                                                                                         		                                                                  Pulau Wetar, Kec. Wetar, Kab. Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku
                                                                                                                                                            Desa Fatufia, Kec. Bahodopi, Kab. Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah
                                                                                         		                                                                 Desa Labota, Kec. Bahodopi, Kab. Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah
                                                                                                                                         PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                                                                                                                              OBLIGASI BERKELANJUTAN IV MERDEKA COPPER GOLD
                                                                                               DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp15.000.000.000.000 (LIMA BELAS TRILIUN RUPIAH)
                                                                                                                                            (“OBLIGASI BERKELANJUTAN IV”)
                                                                                                 Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                                                                                                  OBLIGASI BERKELANJUTAN IV MERDEKA COPPER GOLD TAHAP I TAHUN 2022
                                                                                                                                DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp3.100.555.000.000
                                                                                                        (TIGA TRILIUN SERATUS MILIAR LIMA RATUS LIMA PULUH LIMA JUTA RUPIAH) (“OBLIGASI”)
                                                                                         Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi dengan tingkat bunga tetap
                                                                                         sebesar 10,30% (sepuluh koma tiga nol persen) per tahun dan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap
                                                                                         triwulan, di mana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 13 Maret 2023, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus pelunasan
                                                                                         Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 13 Desember 2025. Pelunasan Obligasi akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
                                                                                         OBLIGASI BERKELANJUTAN IV TAHAP II DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITETAPKAN KEMUDIAN.
                                                                                                                           PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
                                                                                          OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU JAMINAN KHUSUS, NAMUN DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA
                                                                                          KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA
                                                                                          MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB
                                                                                          UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARI PASSU TANPA HAK PREFEREN
                                                                                          DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAIN BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI
                                                                                          HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG
                                                                                          TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN.
                                                                                          1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUYBACK)
                                                                                          UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI. PERSEROAN
                                                                                          MEMPUNYAI HAK UNTUK MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI ATAU
                                                                                          DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN
                                                                                          DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. PENJELASAN
                                                                                          MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAPAT DILIHAT LEBIH LANJUT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI
                                                                                          DENGAN JUDUL “PENAWARAN UMUM OBLIGASI.”
                                                                                          RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO SEBAGAI PERUSAHAAN INDUK MENGINGAT
                                                                                          HAMPIR SELURUH PENDAPATAN PERSEROAN BERASAL DARI PERUSAHAAN ANAK YANG TELAH BEROPERASI. RISIKO
                                                                                          LAINNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI DENGAN JUDUL “FAKTOR RISIKO.”
                                                                                          RISIKO LAIN YANG MUNGKIN DIHADAPI OLEH INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI
                                                                                          YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DIKARENAKAN TUJUAN PEMBELIAN
                                                                                          OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
                                                                                          PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN
                                                                                          SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG
                                                                                          DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
                                                                                          DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS EFEK
                                                                                          UTANG JANGKA PANJANG DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) DENGAN PERINGKAT:
                                                                                                                                    id
                                                                                                                                      A+ (Single A Plus)
                                                                                          PENJELASAN MENGENAI PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT LEBIH LANJUT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI
                                                                                          DENGAN JUDUL “PENAWARAN UMUM OBLIGASI.”
                                                                                                                OBLIGASI INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”).
                                                                                                Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini menjamin dengan
                                                                                                                      kesanggupan penuh (full commitment) terhadap Penawaran Umum Obligasi ini.
                                                                                                                 PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI


                                                                                         PT Indo Premier Sekuritas       PT Sucor Sekuritas            PT UOB Kay Hian           PT Aldiracita Sekuritas    PT Trimegah Sekuritas
                                                                                                                                                            Sekuritas                  Indonesia               Indonesia Tbk.
                                                                                                                                                        WALI AMANAT
                                                                                                                                         PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
                                                                                                                              Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 7 Desember 2022.
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan IV kepada OJK dengan surat No. 227/MDKA-JKT/CORSEC/IX/2022 tanggal
27 September 2022, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Republik
Indonesia No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan peraturan-peraturan pelaksanaannya (selanjutnya
disebut “UUPM”), khususnya Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum
Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK 36/2014”).

Perseroan berencana untuk mencatatkan Obligasi pada BEI sesuai dengan Persetujuan Prinsip
Pencatatan Efek Bersifat Utang No. S-09136/BEI.PP1/10-2022 tanggal 28 Oktober 2022. Apabila
permohonan pencatatan ditolak atau syarat-syarat pencatatan Obligasi di BEI tidak terpenuhi, maka
Penawaran Umum Obligasi batal demi hukum dan uang pemesanan pembelian Obligasi yang telah
diterima akan dikembalikan kepada para pemesan Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK
No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran
Umum (“Peraturan No.IX.A.2”).

Semua Lembaga serta Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut di dalam Prospektus ini bertanggung
jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor pasar modal, kode etik, norma serta standar profesi
masing-masing.

Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi ini, setiap pihak terafiliasi dilarang untuk memberikan
keterangan atau pernyataan mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus, tanpa persetujuan
tertulis dari Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.

Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi serta Lembaga dan Profesi
Penunjang Pasar Modal dalam Penawaran Umum Obligasi ini bukan merupakan pihak terafiliasi
dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUPM. Penjelasan mengenai hubungan Afiliasi
dapat dilihat lebih lanjut pada Bab X dalam Prospektus ini dengan judul “Penjaminan Emisi Obligasi”
dan Bab XI dalam Prospektus ini dengan judul “Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal.”

 PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-
 UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI INDONESIA. BARANG
 SIAPA DI LUAR WILAYAH INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA
 DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN UNTUK
 MEMBELI OBLIGASI, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI
 TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN
 TERHADAP PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA
 EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR WILAYAH INDONESIA
 TERSEBUT.

 PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI MATERIAL YANG
 WAJIB DIKETAHUI OLEH PUBLIK DAN TIDAK ADA LAGI INFORMASI MATERIAL
 YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK.

 SESUAI KETENTUAN YANG DIATUR DALAM PERATURAN OJK NO. 49/POJK.04/2020
 TANGGAL 11 DESEMBER 2020 TENTANG PEMERINGKATAN EFEK BERSIFAT UTANG
 DAN/ATAU SUKUK (“POJK NO. 49/2020”), PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN
 PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI EFEK BERSIFAT UTANG DAN/
 ATAU SUKUK KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH
 BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN
 PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT
 DENGAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK YANG DITERBITKAN.
Page 3
DAFTAR ISI


DAFTAR ISI...................................................................................................................................i
DEFINISI DAN SINGKATAN...................................................................................................... iii
DEFINSI DAN SINGKATAN TEKNIS KEGIATAN USAHA GRUP MERDEKA. . ........................ xviii
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN/PIHAK............................................................................. xxi
RINGKASAN........................................................................................................................... xxiv
I.        PENAWARAN UMUM OBLIGASI. . .................................................................................... 1
          1. Keterangan tentang Obligasi......................................................................................... 1
          2. Pemenuhan Kriteria Penawaran Umum Berkelanjutan.................................................. 18
          3. Keterangan mengenai Pemeringkatan Obligasi............................................................ 18
II.       PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM.. .......... 21
III.      PERNYATAAN UTANG. . .................................................................................................. 25
IV.       IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING.. ...................................................................... 40
V.
 ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN................................................... 45
 1. Umum . . ...................................................................................................................... 45
 2. Faktor-Faktor Signifikan yang Mempengaruhi Kondisi Keuangan dan
		   Hasil Operasi Grup Merdeka . . ..................................................................................... 47
 3. Kebijakan Akuntansi Penting...................................................................................... 52
 4. Perubahan Kebijakan Akuntansi Penting Selama 2 (dua) Tahun Terakhir...................... 52
 5. Analisis Komponen-Komponen Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
		   Komprehensif Lain. . ................................................................................................... 53
 6. Segmen Operasi Grup Merdeka. . ................................................................................. 57
 7. Hasil Kegiatan Usaha................................................................................................. 57
 8. Aset, Liabilitas dan Ekuitas........................................................................................ 63
 9. Likuiditas dan Sumber Pendanaan. . ............................................................................. 66
 10. Belanja Modal . . .......................................................................................................... 68
 11. Risiko Fluktuasi Kurs Mata Uang Asing. . .................................................................... 69
 12. Risiko Fluktuasi Tingkat Suku Bunga.. ........................................................................ 70
 13. Jumlah Pinjaman yang Masih Terutang pada Tanggal Laporan Keuangan Terakhir........ 70
VI.       FAKTOR RISIKO............................................................................................................. 71
VII.      KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK................. 85
VIII.     KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA
          KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA.. ................................................................ 86
 A. K eterangan tentang P erseroan . . ................................................................................ 86
		1. Riwayat Singkat Perseroan . . ................................................................................. 86
		2. Kejadian Penting yang Mempengaruhi Perkembangan Usaha Perseroan................. 87
		3. Perkembangan Kepemilikan Saham Perseroan.. ..................................................... 88
		4. Perizinan Perseroan dan Perusahaan Anak............................................................ 90
		5. Perjanjian-Perjanjian Penting............................................................................... 93
		6. Aset Tetap Penting yang Dimiliki dan/atau Dikuasai Perusahaan Anak.. ............... 129
		7. Asuransi. . .......................................................................................................... 130
		8. Diagram Kepemilikan antara Pemegang Saham Perseroan, Perseroan dan
			Perusahaan Anak............................................................................................... 133
		9. Keterangan Singkat mengenai Pemegang Saham Berbadan Hukum...................... 138
		10. Pengurusan dan Pengawasan.............................................................................. 143




                                                                      i
Page 4
		11. Tata Kelola Perusahaan (Corporate Governance)................................................ 150
		12. Sumber Daya Manusia....................................................................................... 162
		13. Perkara yang Sedang Dihadapi Perseroan, Perusahaan Anak, Komisaris dan
			Direksi Perseroan, serta Komisaris dan Direksi Perusahaan Anak........................ 168
         B.    K eterangan mengenai P erusahaan A nak dan P erusahaan I nvestasi .......................... 169
 C. K egiatan U saha serta K ecenderungan dan P rospek U saha . . ...................................... 195
		1. Umum............................................................................................................... 195
		2. Keunggulan Kompetitif Grup Merdeka............................................................... 197
		3. Strategi Grup Merdeka. . ..................................................................................... 199
		4. Wilayah IUP...................................................................................................... 201
		5. Volume Produksi dan Produk............................................................................. 209
		6. Kegiatan Operasional Penambangan dan Pengolahan.. ......................................... 211
		7. Kegiatan Eksplorasi dan Pengembangan Aset.. .................................................... 218
		8. Kegiatan Penunjang Lainnya.............................................................................. 222
		9. Ketergantungan terhadap Pemasok..................................................................... 222
		10. Pemasaran dan Penjualan................................................................................... 222
		11. Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI). . ............................................................. 223
		12. Persaingan . . ....................................................................................................... 224
		13. Lingkungan, Kesehatan dan Keselamatan Tempat Kerja...................................... 224
		14. Prospek Usaha................................................................................................... 228
		15. Kecenderungan Usaha. . ...................................................................................... 230
IX.      PERPAJAKAN. .............................................................................................................. 231
X.       PENJAMINAN EMISI OBLIGASI.................................................................................. 233
XI.      LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL............................................ 234
XII.     KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT.................................................................. 236
XIII.
 TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI.......................................................................... 242
 1. Pendaftaran Obligasi ke dalam Penitipan Kolektif..................................................... 242
 2. Pemesan Yang Berhak.............................................................................................. 243
 3. Pemesanan Pembelian Obligasi................................................................................. 243
 4. Jumlah Minimum Pemesanan.................................................................................... 243
 5. Masa Penawaran Umum Obligasi.............................................................................. 243
 6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi.. ................................................... 243
 7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi................................................................... 243
 8. Penjatahan Obligasi . . ................................................................................................ 243
 9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi. . ............................................................ 244
 10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik....................................................................... 245
 11. Penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi atau Pembatalan Penawaran
		   Umum Obligasi........................................................................................................ 245
 12. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi . . ................................................................. 246
XIV.     AGEN PEMBAYARAN................................................................................................... 247
XV.      PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN OBLIGASI........ 248
XVI.     PENDAPAT DARI SEGI HUKUM................................................................................... 249
XVII. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN
      KONSOLIDASIAN. . ....................................................................................................... 285




                                                                  ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN

“Afiliasi”            berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1)
                      UUPM, yang berarti:
                      a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai
                          derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal;
                      b. hubungan antara pihak dengan pegawai, direktur, atau
                          komisaris dari pihak tersebut;
                      c. hubungan antara 2 (dua) perusahaan di mana terdapat 1 (satu)
                          atau lebih anggota direksi atau dewan komisaris yang sama;
                      d. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung
                          maupun tidak langsung, mengendalikan atau dikendalikan
                          oleh perusahaan tersebut;
                      e. hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan, baik
                          langsung maupun tidak langsung, oleh pihak yang sama; atau
                      f. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.

“Agen Pembayaran”     berarti KSEI, berkedudukan di Jakarta Selatan, beserta para
                      pengganti dan penerima hak dan kewajibannya, yang ditunjuk
                      oleh Perseroan, dan berkewajiban membantu melaksanakan
                      pembayaran jumlah Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi
                      beserta Denda (jika ada) kepada Pemegang Obligasi melalui
                      Pemegang Rekening untuk dan atas nama Perseroan setelah Agen
                      Pembayaran menerima dana tersebut dari Perseroan dengan hak-
                      hak dan kewajiban sebagaimana diatur dalam Perjanjian Agen
                      Pembayaran, dengan memperhatikan ketentuan yang diatur dalam
                      Perjanjian Perwaliamanatan.

“Akuntan Publik”      berarti Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi
                      Bambang & Rekan (anggota firma BDO International Ltd.)
                      (“BDO”), yang melaksanakan audit atas laporan keuangan
                      konsolidasian Grup Merdeka.

“BAE” atau “Biro      berarti Biro Administrasi Efek, yaitu PT Datindo Entrycom,
Administrasi Efek”    merupakan pihak yang ditunjuk oleh Perseroan untuk melaksanakan
                      administrasi saham dalam berdasarkan Perjanjian Pengelolaan
                      Administrasi Saham.

“Bank Kustodian”      berarti bank umum yang memperoleh persetujuan dari OJK untuk
                      melakukan kegiatan usaha sebagai kustodian sebagaimana yang
                      dimaksud dalam UUPM.

“Bagian Penjaminan”   berarti bagian penjaminan dari para Penjamin Emisi Obligasi
                      dalam Penawaran Umum ini berdasarkan mana masing-masing
                      Penjamin Emisi Obligasi berjanji dan mengikatkan diri dengan
                      kesanggupan penuh (full commitment) berdasarkan hasil
                      penawaran awal untuk menawarkan dan menjual Obligasi kepada
                      Masyarakat pada pasar perdana dan wajib membeli sisa Obligasi
                      yang tidak habis terjual sesuai dengan bagian penjaminan dari
                      masing-masing Penjamin Emisi Obligasi pada tanggal penutupan
                      Masa Penawaran Umum, berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam
                      Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.




                                 iii
Page 6
“BEI” atau “Bursa Efek”       berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem
                              dan/atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli
                              Efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan Efek
                              di antara mereka, yang dalam hal ini adalah PT Bursa Efek
                              Indonesia yang berkedudukan di Jakarta Selatan.

“BNRI”                        berarti singkatan dari Berita Negara Republik Indonesia.

“Bunga Obligasi”              berarti jumlah Bunga Obligasi yang harus dibayar oleh Perseroan
                              kepada Pemegang Obligasi, kecuali Obligasi yang dimiliki
                              Perseroan, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian
                              Perwaliamanatan.

“Dampak Merugikan Material”   berarti dampak merugikan material terhadap:
                              a. kondisi (keuangan atau lainnya), hasil operasi, aset, usaha
                                  atau prospek Grup Merdeka dan Perusahaan Investasi;
                              b. kepemilikan dan operasi tambang oleh Perusahaan Anak;
                                  dan
                              c. kemampuan Perseroan untuk memenuhi dan melaksanakan
                                  kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.

“Denda”                       berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya
                              keterlambatan kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/
                              atau Pokok Obligasi yaitu sebesar 1% (satu persen) per tahun
                              di atas tingkat Bunga Obligasi dari jumlah dana yang terlambat
                              dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan
                              sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar
                              berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan ketentuan
                              1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender
                              dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

“Dokumen Emisi”               berarti dokumen yang disampaikan kepada OJK, Bursa
                              Efek, KSEI maupun lembaga terkait lainnya, sesuai dengan
                              peraturan pasar modal di Indonesia yang diantaranya berupa :
                              Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan, Akta Perjanjian
                              Perwaliamanatan, Pengakuan Utang, Perjanjian Penjaminan
                              Obligasi Efek Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran, Perjanjian
                              Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI, Persetujuan Prinsip
                              Pencatatan Efek Bersifat Utang, Prospektus dan Prospektus
                              Ringkas, beserta semua pengubahan, penambahan dan/atau
                              pembaharuannya dan/atau dokumen lain yang disyaratkan oleh
                              instansi yang berwenang yang dibuat dalam rangka Penawaran
                              Umum.

“EBITDA”                      berarti laba operasional suatu entitas sebelum pajak sebelum
                              dikurangi setiap jumlah yang terkait dengan amortisasi dan
                              penyusutan.

“EBITDA Konsolidasian”        berarti keseluruhan jumlah (atas dasar konsolidasian) EBITDA
                              Perseroan dan Perusahaan Anak.

“Efek”                        berarti surat berharga yaitu surat pengakuan utang, surat berharga
                              komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan
                              kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan
                              setiap derivatif dari efek, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1
                              ayat (5) UUPM.




                                          iv
Page 7
“Emisi”                    berarti penerbitan Obligasi oleh Perseroan untuk ditawarkan dan
                           dijual kepada Masyarakat melalui Penawaran Umum.

“Entitas Induk”            berarti suatu entitas yang mempunyai satu atau lebih Perusahaan
                           Anak, dalam hal ini, entitas induk adalah PT Merdeka Copper
                           Gold Tbk. atau Perseroan.

“Force Majeure”            berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan
                           di luar kemampuan dan kekuasaan para pihak, yaitu (i) banjir,
                           gempa bumi, gunung meletus, kebakaran, perang atau huru-hara
                           di Indonesia; atau keadaan darurat lainnya yang mempunyai
                           akibat negatif secara material terhadap kemampuan masing-
                           masing pihak untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan
                           Perjanjian Perwaliamanatan; atau (ii) perubahan dalam bidang
                           ekonomi atau pasar uang di Indonesia atau perubahan peraturan
                           perundang-undangan khususnya dalam bidang moneter di dalam
                           negeri yang dapat menimbulkan Dampak Merugikan Material
                           kepada Perseroan; atau (iii) saat dampaknya dari perubahan
                           peraturan perundang-undangan atau pemberlakuan atau
                           penerbitan suatu keputusan atau pemberlakuan undang-undang,
                           peraturan, penetapan atau perintah dari pengadilan atau otoritas
                           pemerintahan yang menimbulkan Dampak Merugikan Material
                           kepada Perseroan.

“Formulir Pemesanan        berarti formulir asli yang harus diisi dalam rangkap 5 (lima),
Pembelian Obligasi” atau   yang ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada
“FPPO”                     Penjamin Emisi Obligasi.

“Grup Merdeka”             berarti Perseroan dan Perusahaan Anak.

“Hari Bursa”               berarti hari di mana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi
                           perdagangan efek di Bursa Efek, kecuali hari tersebut merupakan
                           hari libur nasional atau dinyatakan sebagai hari libur oleh Bursa
                           Efek.

“Hari Kalender”            berarti setiap hari dalam satu tahun dalam kalender Masehi tanpa
                           kecuali termasuk hari Sabtu dan Minggu dan hari libur nasional
                           yang ditetapkan sewaktu-waktu oleh Pemerintah.

“Hari Kerja”               berarti hari kerja pada umumnya tidak termasuk hari Sabtu dan
                           Minggu serta hari yang ditetapkan oleh Pemerintah sebagai hari
                           libur nasional.

“HMETD”                    berarti singkatan dari Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu,
                           yaitu hak yang melekat pada saham yang memungkinkan para
                           pemegang saham yang ada untuk membeli Efek baru sebelum
                           ditawarkan kepada pihak lain.

“IAPI”                     berarti singkatan dari Institut Akuntan Publik Indonesia.

“Jumlah Terutang”          berarti semua jumlah uang yang harus dibayar oleh
                           Perseroan kepada Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian
                           Perwaliamanatan serta perjanjian-perjanjian lain sehubungan
                           dengan Emisi, yakni berupa jumlah Pokok Obligasi dan/atau
                           Bunga Obligasi serta Denda (jika ada) yang terutang dari waktu
                           ke waktu.




                                       v
Page 8
“Kepmen No. 1827K/2018”      berarti Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
                             No. 1827K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah
                             Teknik Pertambangan yang Baik.

“Konfirmasi Tertulis”        berarti laporan konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi
                             dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang
                             Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek
                             dengan Pemegang Obligasi dan konfirmasi tersebut menjadi
                             dasar bagi Pemegang Obligasi untuk mendapatkan pembayaran
                             Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi dan hak-hak lain yang
                             berkaitan dengan Obligasi.

“Konfirmasi Tertulis untuk   berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan
RUPO” atau “KTUR”            oleh KSEI kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang
                             Rekening, khusus untuk menghadiri RUPO atau mengajukan
                             permintaan diselenggarakannya RUPO, dengan memperhatikan
                             ketentuan-ketentuan KSEI.

“Konsultan Hukum”            berarti Assegaf Hamzah & Partners, yang melakukan pemeriksaan
                             atas fakta yang ada mengenai Perseroan dan Perusahaan Anak
                             yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum dan peraturan
                             perundang–undangan Negara Republik Indonesia dan keterangan
                             lain yang berkaitan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi.

“KSEI”                       berarti singkatan dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia,
                             suatu perseroan terbatas berkedudukan di Jakarta Selatan, yang
                             merupakan lembaga penyelesaian dan penyimpanan sesuai dengan
                             peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

“Manajer Penjatahan”         berarti PT UOB Kay Hian Sekuritas, yang bertanggung jawab
                             atas penjatahan Obligasi yang ditawarkan sesuai dengan syarat-
                             syarat yang ditetapkan dalam Peraturan No. IX.A.7.

“Masa Penawaran              berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan
Umum Obligasi”               pemesanan Obligasi sebagaimana diatur dalam Prospektus dan
                             FPPO, yaitu 2 (dua) Hari Kerja. Dalam hal terjadi penghentian
                             perdagangan Efek di Bursa Efek selama paling kurang 1 (satu)
                             Hari Bursa dalam Masa Penawaran Umum Obligasi, maka
                             Perseroan dapat melakukan perpanjangan Masa Penawaran Umum
                             Obligasi untuk periode yang sama dengan masa penghentian
                             perdagangan Efek dimaksud, sesuai dengan Peraturan No.IX.A.2.

“Masyarakat”                 berarti perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun
                             Warga Negara Asing dan/atau badan hukum, baik badan hukum
                             Indonesia maupun badan hukum asing yang bertempat tinggal/
                             berkedudukan di Indonesia dengan memperhatikan peraturan
                             perundang-undangan dibidang Pasar Modal yang berlaku.

“Menkumham”                  berarti singkatan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
                             Republik Indonesia, dahulu dikenal dengan nama Menteri
                             Kehakiman atau Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.

“Notaris”                    berarti Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
                             Administrasi Jakarta Selatan, yang membuat perjanjian-perjanjian
                             dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini.




                                         vi
Page 9
“Obligasi”                   berarti suatu surat berharga yang bersifat utang atas pinjaman
                             uang oleh Perseroan dari Masyarakat yang dibuktikan dengan
                             Sertifikat Jumbo Obligasi dengan nama Obligasi Berkelanjutan IV
                             Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022 dalam jumlah Pokok
                             Obligasi sebesar Rp3.100.555.000.000 (tiga triliun seratus miliar
                             lima ratus lima puluh lima juta Rupiah) untuk jangka waktu
                             3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Jumlah Pokok
                             Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan
                             Pokok Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai
                             pelunasan Pokok Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan
                             dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

“Obligasi Berkelanjutan I    berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi
Tahap I”                     Berkelanjutan I Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2020, yang
                             dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi Berkelanjutan I
                             Tahap I, yang dikeluarkan Perseroan dalam jumlah pokok sebesar
                             Rp1.400.000.000.000 (satu triliun empat ratus miliar Rupiah)
                             dalam 2 (dua) seri, yaitu (i) Seri A dengan jangka waktu 367
                             (tiga ratus enam puluh tujuh) Hari Kalender dan tingkat bunga
                             tetap sebesar 8,9% (delapan koma sembilan persen) per tahun
                             (yang saat ini telah lunas untuk Seri A); dan (ii) Seri B dengan
                             jangka waktu 3 (tiga) tahun dan tingkat bunga tetap sebesar
                             10,5% (sepuluh koma lima persen) per tahun, yang seluruhnya
                             dicatatkan di Bursa Efek serta didaftarkan di KSEI.

“Obligasi Berkelanjutan I    berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi
Tahap II”                    Berkelanjutan I Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2020, yang
                             dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi Berkelanjutan I
                             Tahap II, yang dikeluarkan Perseroan dalam jumlah pokok sebesar
                             Rp300.000.000.000 (tiga ratus miliar Rupiah) dalam 2 (dua) seri,
                             yaitu (i) Seri A dengan jangka waktu 367 (tiga ratus enam puluh
                             tujuh) Hari Kalender dan tingkat bunga tetap sebesar 8,25%
                             (delapan koma dua lima persen) per tahun (yang saat ini telah
                             lunas untuk Seri A); dan (ii) Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga)
                             tahun dan tingkat bunga tetap sebesar 10,25% (sepuluh koma dua
                             lima persen) per tahun, yang seluruhnya telah dicatatkan di Bursa
                             Efek serta didaftarkan di KSEI.

“Obligasi Berkelanjutan II   berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi
Tahap I”                     Berkelanjutan II Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2021, yang
                             dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi Berkelanjutan II
                             Tahap I, yang dikeluarkan Perseroan dalam jumlah pokok sebesar
                             Rp1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah)
                             dalam 2 (dua) seri, yaitu (i) Seri A dengan jangka waktu 367 (tiga
                             ratus enam puluh tujuh) Hari Kalender dan tingkat bunga tetap
                             sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun (yang saat
                             ini telah lunas untuk Seri A); dan (ii) Seri B dengan jangka waktu
                             3 (tiga) tahun dan tingkat bunga tetap sebesar 9,85% (sembilan
                             koma delapan lima persen) per tahun, yang seluruhnya dicatatkan
                             di Bursa Efek serta didaftarkan di KSEI.




                                         vii
Page 10
“Obligasi Berkelanjutan III   berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi
Tahap I”                      Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022, yang
                              dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi Berkelanjutan III
                              Tahap I, yang dikeluarkan Perseroan dalam jumlah pokok sebesar
                              Rp3.000.000.000.000 (tiga triliun Rupiah) dalam 2 (dua) seri,
                              yaitu (i) Seri A dalam jangka waktu 367 (tiga ratus enam puluh
                              tujuh) Hari Kalender dan tingkat bunga tetap sebesar 5,00% (lima
                              koma nol nol persen) per tahun; dan (ii) Seri B dalam jangka
                              waktu 3 (tiga) tahun dan tingkat bunga tetap sebesar 7,80% (tujuh
                              koma delapan nol persen) per tahun, yang seluruhnya dicatatkan
                              di Bursa Efek serta didaftarkan di KSEI.

“Obligasi Berkelanjutan III   berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi
Tahap II”                     Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun
                              2022, yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi
                              Berkelanjutan III Tahap II, yang dikeluarkan Perseroan dalam
                              jumlah pokok sebesar Rp2.000.000.000.000 (dua triliun Rupiah)
                              dalam 2 (dua) seri, yaitu (i) Seri A dalam jangka waktu 3 (tiga)
                              tahun dan tingkat bunga tetap sebesar 7,80% (tujuh koma delapan
                              nol persen) per tahun; dan (ii) Seri B dalam jangka waktu 5 (lima)
                              tahun dan tingkat bunga tetap sebesar 9,25% (sembilan koma dua
                              lima persen) per tahun, yang seluruhnya dicatatkan di Bursa Efek
                              serta didaftarkan di KSEI.

“Obligasi Berkelanjutan III   berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi
Tahap III”                    Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun
                              2022, yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi
                              Berkelanjutan III Tahap III, yang dikeluarkan Perseroan dalam
                              jumlah pokok sebesar Rp4.000.000.000.000 (empat triliun
                              Rupiah) dalam 3 (tiga) seri, yaitu (i) Seri A dalam jangka waktu
                              367 (tiga ratus enam puluh tujuh) Hari Kalender dan tingkat
                              suku bunga tetap sebesar 5,50% (lima koma lima nol persen);
                              (ii) Seri B dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun dan tingkat bunga
                              tetap sebesar 8,25% (delapan koma dua lima persen) per tahun;
                              dan (ii) Seri C dalam jangka waktu 5 (lima) tahun dan tingkat
                              bunga tetap sebesar 9,50% (sembilan koma lima nol persen) per
                              tahun, yang seluruhnya dicatatkan di Bursa Efek serta didaftarkan
                              di KSEI.

“OJK”                         berarti singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan, yaitu lembaga
                              yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang
                              pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan
                              sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 Tahun
                              2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (“UU OJK”). Sejak tanggal
                              31 Desember 2012, fungsi, tugas dan wewenang pengaturan dan
                              pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal, dan
                              perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan lembaga
                              jasa keuangan lainnya beralih dari Bapepam-LK ke OJK dan
                              sejak tanggal 31 Desember 2013, fungsi, tugas dan wewenang
                              pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor
                              perbankan beralih dari Bank Indonesia ke OJK, sesuai dengan
                              Pasal 55 UU OJK.




                                         viii
Page 11
”Pemegang Obligasi”         berarti Masyarakat yang menanamkan dananya ke dalam Obligasi
                            dan memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Obligasi yang
                            disimpan dan diadministrasikan dalam:
                            (1) Rekening Efek pada KSEI; dan/atau
                            (2) Rekening Efek pada KSEI melalui Pemegang Rekening.

“Pemegang Rekening”         berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening
                            Efek di KSEI yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan
                            Efek dan/atau pihak lain yang disetujui oleh KSEI dengan
                            memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang pasar
                            modal dan peraturan KSEI.

“Pemeringkat Efek” atau     berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia, atau para pengganti dan
“Pefindo”                   penerima hak dan kewajibannya atau perusahaan pemeringkat efek
                            lain yang terdaftar di OJK yang ditunjuk sebagai penggantinya
                            oleh Perseroan.

“Pemerintah”                berarti Pemerintah Republik Indonesia.

“Penawaran Umum”            berarti kegiatan penawaran Obligasi, yang dilakukan oleh
                            Perseroan melalui Penjamin Emisi Obligasi untuk menjual
                            Obligasi kepada Masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur
                            dalam Undang-Undang Pasar Modal.

“Penawaran Umum             berarti kegiatan Penawaran Umum atas Obligasi Berkelanjutan III
Berkelanjutan”              yang dilakukan secara bertahap oleh Perseroan, sesuai dengan
                            POJK No. 36/2014.

“Penawaran Umum             berarti Penawaran Umum Perdana Saham yang dilakukan oleh
Perdana Saham”              Perseroan dalam rangka menerbitkan dan menawarkan saham
                            sebesar 419.650.000 (empat ratus sembilan belas juta enam ratus
                            lima puluh ribu) saham biasa atas nama yang merupakan saham
                            baru dengan nilai nominal Rp100 per saham yang ditawarkan
                            kepada masyarakat dengan harga penawaran sebesar Rp2.000
                            setiap sahamnya, yang telah dinyatakan efektif pada tanggal
                            9 Juni 2015 berdasarkan Surat OJK No. S-237/D.04/2015 perihal
                            Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran.

“Pengakuan Utang”           berarti akta yang memuat pengakuan Perseroan atas utang yang
                            diperoleh dengan Emisi Obligasi, sebagaimana dibuat dalam
                            Akta Pengakuan Utang No. 205 tanggal 30 November 2022, yang
                            dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
                            Administrasi Jakarta Selatan.

“Penitipan Kolektif”        berarti penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari
                            satu pihak yang kepentingannya diwakili oleh KSEI.

“Penjamin Emisi Obligasi”   berarti para pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan
                            yaitu PT Indo Premier Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT UOB
                            Kay Hian Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, dan
                            PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. untuk melaksanakan
                            Penawaran Umum bagi kepentingan Perseroan, dan menjamin
                            dengan kesanggupan penuh (full commitment), sesuai dengan
                            syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian
                            Penjaminan Emisi Obligasi.




                                        ix
Page 12
“Penjamin Pelaksana            berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan
Emisi Obligasi”                Penawaran Umum, yang dalam hal ini adalah PT Indo Premier
                               Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT UOB Kay Hian Sekuritas,
                               PT Aldiracita Sekuritas Indonesia dan PT Trimegah Sekuritas
                               Indonesia Tbk., sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
                               ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.

“Peraturan KSEI”               berarti Peraturan KSEI tentang Jasa Kustodian Sentral, Lampiran
                               Keputusan Direksi KSEI No. KEP-0013/DIR/KSEI/0612 tanggal
                               11 Juni 2012.

“Peraturan No.IX.A.2”          berarti Peraturan No. IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua
                               Bapepam-LK No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang
                               Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.

“Peraturan No. IX.A.7”         berarti Peraturan No. IX.A.7, Lampiran Keputusan Ketua
                               Bapepam-LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011
                               tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran
                               Umum.

“Perjanjian Agen Pembayaran”   berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Agen
                               Pembayaran perihal pelaksanaan pembayaran Bunga Obligasi
                               dan pelunasan Pokok Obligasi serta pembayaran denda (jika
                               ada) dan/atau pembayaran hak-hak lain atas Obligasi (jika ada),
                               sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Agen Pembayaran
                               No. 138 tanggal 23 September 2022, yang dibuat di hadapan
                               Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
                               Jakarta Selatan.

“Perjanjian Penjaminan         berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Penjamin
Emisi Obligasi”                Pelaksana Emisi Obligasi sebagaimana dimuat dalam Akta
                               Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Penawaran Umum Obligasi
                               Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022
                               No. 165 tanggal 27 September 2022 yang dibuat di hadapan
                               Muhammad Muazzir, S.H., M.Kn., Notaris pengganti dari Jose
                               Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
                               Selatan, dan diubah dengan Akta Addendum I dan Pernyataan
                               Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Penawaran Umum
                               Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun
                               2022 No. 102 tanggal 17 Oktober 2022, Akta Addendum II dan
                               Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Penawaran
                               Umum Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold
                               Tahap I Tahun 2022 No. 34 tanggal 9 November 2022 dan Akta
                               Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan
                               Emisi Efek Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka
                               Copper Gold Tahap I Tahun 2022 No. 207 tanggal 30 November
                               2022, yang seluruhnya dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H.,
                               M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.




                                           x
Page 13
“Perjanjian Perwaliamanatan”   berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Wali Amanat
                               sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan
                               Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper
                               Gold Tahap I Tahun 2022 No. 164 tanggal 27 September 2022,
                               yang dibuat di hadapan Muhammad Muazzir, S.H., M.Kn.,
                               Notaris pengganti dari Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris
                               di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan diubah dengan Akta
                               Addendum I dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan
                               Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper
                               Gold Tahap I Tahun 2022 No. 101 tanggal 17 Oktober 2022, Akta
                               Addendum II dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan
                               Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper
                               Gold Tahap I Tahun 2022 No. 33 tanggal 9 November 2022
                               dan Akta Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian
                               Perwaliamanatan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV
                               Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022 No. 206 tanggal
                               30 November 2022, yang seluruhnya dibuat di hadapan Jose
                               Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
                               Selatan, serta perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-
                               penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang
                               sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di kemudian
                               hari.

“Perjanjian Pendaftaran Efek   berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI
Bersifat Utang di KSEI”        sebagaimana dimuat dalam Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat
                               Utang di KSEI, dengan No. Pendaftaran SP-105/OBL/KSEI/0922
                               tanggal 23 September 2022, yang dibuat di bawah tangan
                               bermaterai cukup.

“Persetujuan Prinsip           berarti persetujuan yang telah diberikan oleh Bursa Efek atas
Pencatatan Efek Bersifat       permohonan pencatatan yang diajukan oleh Perseroan berdasarkan
Utang”                         Surat No. S-09136/BEI.PP1/10-2022 tanggal 28 Oktober 2022
                               perihal Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang.

“Pernyataan Pendaftaran”       berarti pernyataan pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam
                               Pasal 1 ayat (19) UUPM, berikut dokumen-dokumen yang
                               diajukan oleh Perseroan kepada OJK dalam rangka Penawaran
                               Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III, yang terdiri
                               dari dokumen-dokumen yang wajib diajukan berikut lampiran-
                               lampirannya, termasuk semua perubahan, tambahan, serta
                               pembetulannya, yang telah disampaikan oleh Perseroan kepada
                               OJK melalui surat No. 227/MDKA-JKT/CORSEC/IX/2022
                               tanggal 27 September 2022.

“Pernyataan Pendaftaran        berarti berlaku efektifnya Pernyataan Pendaftaran dengan
Menjadi Efektif”               memperhatikan ketentuan:
                               (i) atas dasar lewatnya waktu, yakni:
                                   a) 45 (empat puluh lima) hari sejak tanggal Pernyataan
                                        Pendaftaran diterima OJK secara lengkap, yaitu telah
                                        mencakup seluruh kriteria yang ditetapkan dalam
                                        peraturan yang terkait dengan Pernyataan Pendaftaran
                                        dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan; atau
                                   b) 45 (empat puluh lima) hari sejak tanggal perubahan
                                        terakhir yang disampaikan Perseroan atau yang diminta
                                        OJK dipenuhi; atau
                               (ii) atas dasar pernyataan efektif dari OJK bahwa tidak ada lagi
                                    perubahan dan/atau tambahan informasi lebih lanjut yang
                                    diperlukan.


                                           xi
Page 14
“Pernyataan Penawaran Umum   berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
Berkelanjutan Obligasi       Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold No. 163
Berkelanjutan IV”            tanggal 27 September 2022, yang dibuat di hadapan Muhammad
                             Muazzir, S.H., M.Kn., Notaris pengganti dari Jose Dima
                             Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
                             Selatan, dan diubah dengan Akta Addendum I dan Pernyataan
                             Kembali Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
                             Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold No. 100 tanggal 17 Oktober
                             2022, Akta Addendum II dan Pernyataan Kembali Pernyataan
                             Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV
                             Merdeka Copper Gold No. 32 tanggal 9 November 2022 dan Akta
                             Addendum III dan Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran
                             Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper
                             Gold No. 204 tanggal 30 November 2022, yang seluruhnya
                             dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
                             Administrasi Jakarta Selatan, serta perubahan perubahannya
                             dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-
                             pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang
                             bersangkutan di kemudian hari.

“Permen No. 25/2018”         berarti Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
                             No. 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral
                             dan Batubara sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri
                             Energi Dan Sumber Daya Mineral No. 50 Tahun 2018, Peraturan
                             Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral No. 11 Tahun 2019
                             dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 17
                             Tahun 2020.

“Permen No. 26/2018”         berarti Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
                             No. 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan
                             Yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Perseroan”                  berarti PT Merdeka Copper Gold Tbk., berkedudukan di Jakarta
                             Selatan, suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut dan
                             berdasarkan hukum dan peraturan perundang–undangan Negara
                             Republik Indonesia.

“Perusahaan Anak”            berarti perusahaan di mana (i) Perseroan mempunyai kepemilikan
                             saham dengan hak suara lebih dari 50%, baik secara langsung
                             maupun tidak langsung; atau (ii) apabila Perseroan memiliki
                             50% atau kurang saham dengan hak suara, Perseroan memiliki
                             kemampuan untuk mengendalikan Perusahaan Anak, sehingga
                             laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan Perseroan sesuai
                             dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.

“Perusahaan Efek”            berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin
                             emisi efek, perantara pedagang efek dan/atau manajer investasi
                             sebagaimana dimaksud dalam UUPM.

“Perusahaan Investasi”       berarti perusahaan di mana Perseroan melakukan investasi baik
                             secara langsung maupun tidak langsung, namun laporan keuangan
                             perusahaan tersebut tidak dikonsolidasikan dengan Perseroan
                             sesuai standar akuntansi yang berlaku di Indonesia baik yang
                             telah ada saat ini maupun dikemudian hari.




                                        xii
Page 15
“Perusahaan                 berarti penasihat investasi berbentuk Perseroan Terbatas yang
Pemeringkat Efek”           melakukan kegiatan pemeringkatan dan memberikan peringkat,
                            dalam hal ini PT Pemeringkat Efek Indonesia, yang melakukan
                            pemeringkatan atas Obligasi.

“Pihak Kompeten”            berarti profesional di industri mineral yang merupakan anggota
                            atau rekan dari the Australian Institute of Mining and Metallurgy
                            atau Australian Institute of Geoscientists atau organisasi
                            profesional yang telah dikenal yang terdapat pada situs JORC.
                            Orang Kompeten wajib memiliki pengalaman yang relevan dalam
                            jenis mineralisasi atau cadangan yang dipertimbangkan maupun
                            dalam kegiatan yang dilakukannya, minimum 5 (lima) tahun.

“Penambahan Modal           berarti aksi korporasi Perseroan untuk menambah modal dengan
dengan HMETD I” atau        menawarkan saham baru sebanyak-banyaknya 594.931.190 (lima
“PMHMETD I”                 ratus sembilan puluh empat juta sembilan ratus tiga puluh satu
                            ribu seratus sembilan puluh) saham biasa atas nama, dengan nilai
                            nominal Rp100 (seratus Rupiah) setiap saham, di mana setiap
                            pemegang 6 (enam) saham lama yang namanya tercatat dalam
                            DPS Perseroan pada tanggal 20 Agustus 2018 pukul 16.00 WIB
                            berhak atas 1 (satu) HMETD, di mana setiap 1 (satu) HMETD
                            memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak
                            1 (satu) saham baru pada harga pelaksanaan harga pelaksanaan
                            Rp2.250 (dua ribu dua ratus lima puluh Rupiah) per saham, pada
                            bulan Agustus 2018.

“Penambahan Modal           berarti aksi korporasi Perseroan untuk menambah modal dengan
dengan HMETD II” atau       menawarkan saham baru sebesar 1.205.999.956 (satu miliar dua
“PMHMETD II”                ratus lima juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu
                            sembilan ratus lima puluh enam) saham biasa atas nama, dengan
                            nilai nominal Rp20 (dua puluh Rupiah) setiap saham, di mana
                            setiap pemegang 9.401 (sembilan ribu empat ratus satu) saham
                            lama yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal
                            18 April 2022 pukul 16.00 WIB berhak atas 495 (empat ratus
                            sembilan puluh lima) HMETD, di mana setiap 1 (satu) HMETD
                            memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak
                            1 (satu) saham baru pada harga pelaksanaan Rp2.830 (dua ribu
                            delapan ratus tiga puluh Rupiah) per saham, pada bulan April
                            2022.

“Penambahan Modal Tanpa     berarti aksi korporasi Perseroan untuk menambah modal dengan
Memberikan HMETD I” atau    menerbitkan saham baru sebanyak 215.000.000 (dua ratus lima
“PMTHMETD I”                belas juta) saham, dengan nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah)
                            per saham dan harga pelaksanaan Rp3.980 per saham, pada bulan
                            Juli 2019. Penerbitan saham baru telah mendapatkan persetujuan
                            pemegang saham dalam RUPSLB tanggal 11 Maret 2019.

“Penambahan Modal Tanpa     berarti aksi korporasi Perseroan untuk menambah modal dengan
Memberikan HMETD II” atau   menerbitkan saham baru sebanyak 1.007.259.165 (satu miliar
“PMTHMETD II”               tujuh juta dua ratus lima puluh sembilan ribu seratus enam puluh
                            lima) saham, dengan nilai nominal Rp20 (dua puluh Rupiah)
                            per saham dan harga pelaksanaan Rp2.420 per saham, pada
                            bulan Maret 2021. Penerbitan saham baru telah mendapatkan
                            persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB tanggal 11 Maret
                            2019.




                                       xiii
Page 16
“PPN”                berarti Pajak Pertambahan Nilai.

“POJK No. 7/2017”    berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret
                     2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka
                     Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang,
                     dan/atau Sukuk.

“POJK No. 7/2021”    berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2021 tanggal 16 Maret
                     2021 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja Dan Stabilitas
                     Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019,
                     sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan OJK No. 4/
                     POJK.04/2022 tanggal 18 Maret 2022 tentang Perubahan Atas
                     Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2021 tanggal 16 Maret 2021
                     tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja Dan Stabilitas Pasar
                     Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

“POJK No. 9/2017”    berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret
                     2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas
                     Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.

“POJK No. 15/2020”   berarti Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April
                     2020 tentang Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
                     Saham Perusahaan Terbuka.

“POJK No. 17/2020”   berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April
                     2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

“POJK No. 19/2020”   berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 22 April
                     2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Wali
                     Amanat.

“POJK No. 20/2020”   berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April
                     2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang
                     dan/atau Sukuk.

“POJK No. 23/2017”   berarti Peraturan OJK No. 23/POJK.04/2017 tanggal 21 Juni
                     2017 tentang Prospektus Awal dan Info Memo.

“POJK No. 30/2015”   berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember
                     2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
                     Penawaran Umum.

“POJK No. 33/2014”   berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
                     2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
                     Perusahaan Publik.

“POJK No. 34/2014”   berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
                     2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
                     Perusahaan Publik.

“POJK No. 35/2014”   berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
                     2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan
                     Publik.

“POJK No. 36/2014”   berarti Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
                     2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat
                     Utang dan/atau Sukuk.




                                xiv
Page 17
“POJK No. 42/2020”     berarti Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020
                       tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

“POJK No. 49/2020”     berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember
                       2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

“POJK No. 55/2015”     berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember
                       2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
                       Komite Audit.

“POJK No. 56/2015”     berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember
                       2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam
                       Unit Audit Internal.

“Pokok Obligasi”       berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang
                       Obligasi, yang ditawarkan dan diterbitkan Perseroan melalui
                       Penawaran Umum yang merupakan rangkaian dari Penawaran
                       Umum Berkelanjutan, berdasarkan Obligasi yang terutang dari
                       waktu ke waktu bernilai nominal sebesar Rp3.100.555.000.000
                       (tiga triliun seratus miliar lima ratus lima puluh lima juta Rupiah)
                       dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Jumlah
                       Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
                       pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian
                       kembali sebagai pelunasan Pokok Obligasi sebagaimana
                       dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi sesuai dengan
                       ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.

“PP No. 78/2010”       berarti Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2010 tentang
                       Reklamasi dan Pascatambang.

“Prospektus Awal”      berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam
                       Prospektus yang disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari
                       Pernyataan Pendaftaran, kecuali informasi mengenai jumlah
                       penjaminan emisi Obligasi, tingkat suku Bunga Obligasi atau
                       hal-hal lain yang berhubungan dengan persyaratan penawaran
                       yang belum dapat ditentukan, yang merupakan bagian dari
                       Pernyataan Pendaftaran dalam bentuk dan isi sesuai dengan
                       POJK No. 23/2017.

“Prospektus”           berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran
                       Umum atas Obligasi yang disusun oleh Perseroan bersama-sama
                       dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dengan tujuan agar
                       pihak lain membeli Obligasi sebagaimana diatur dalam Pasal 1
                       ayat (26) UUPM juncto POJK No. 9/2017, dengan memperhatikan
                       Peraturan No. IX.A.2 dan POJK No. 36/2014.

“Prospektus Ringkas”   berarti ringkasan dari isi Prospektus Awal mengenai fakta-fakta
                       dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting yang disusun
                       dan diterbitkan oleh Perseroan bersama-sama dengan Penjamin
                       Pelaksana Emisi Obligasi sesuai dengan POJK No. 9/2017.

“PSAK”                 berarti singkatan dari Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan.

“Rekening Efek”        berarti rekening yang memuat catatan posisi saham dan/atau dana
                       milik pemegang saham yang diadministrasikan di KSEI, atau
                       Pemegang Rekening, berdasarkan perjanjian pembukaan rekening
                       efek yang ditandatangani pemegang saham dan Perusahaan Efek
                       dan/atau Bank Kustodian.




                                   xv
Page 18
“Rp”                          berarti singkatan dari Rupiah.

“RUPO”                        berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Obligasi
                              sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

“RUPS”                        berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham, yaitu rapat
                              umum para pemegang saham Perseroan yang diselenggarakan
                              sesuai dengan ketentuan-ketentuan anggaran dasar Perseroan,
                              UUPT dan UUPM serta peraturan-peraturan pelaksanaannya.

“RUPSLB”                      berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar
                              Biasa, yaitu rapat yang diselenggarakan sesuai dengan ketentuan
                              anggaran dasar Perseroan, UUPT dan UUPM serta peraturan-
                              peraturan pelaksanaannya.

“Satuan Pemindahbukuan”       berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari
                              1 (satu) Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya, yaitu senilai
                              Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya, sebagaimana diatur dalam
                              Perjanjian Perwaliamanatan.

“Satuan Perdagangan”          berarti satuan perdagangan Obligasi yang diperdagangkan adalah
                              senilai Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya atau
                              sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagaimana
                              ditentukan dalam peraturan BEI.

“Sertifikat Jumbo Obligasi”   berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan
                              Kolektif di KSEI yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau
                              tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi
                              melalui Pemegang Rekening.

“Tanggal Distribusi”          berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi hasil
                              Penawaran Umum kepada KSEI yang merupakan tanggal
                              distribusi secara elektronik paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
                              terhitung setelah Tanggal Penjatahan.

“Tanggal Emisi”               berarti Tanggal Distribusi Obligasi yang juga merupakan Tanggal
                              Pembayaran hasil Emisi Obligasi dari Penjamin Pelaksana Emisi
                              Obligasi kepada Perseroan, yang merupakan tanggal penerbitan
                              Obligasi.

“Tanggal Pembayaran           berarti tanggal-tanggal saat mana Bunga Obligasi menjadi
Bunga Obligasi”               jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi yang
                              namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Obligasi melalui
                              Agen Pembayaran dan dengan memperhatikan ketentuan dalam
                              Perjanjian Perwaliamanatan.

“Tanggal Pelunasan            berarti tanggal di mana Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib
Pokok Obligasi”               dibayar kepada Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam
                              Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran.

“Tanggal Penjatahan”          berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi dalam hal
                              jumlah permintaan Obligasi selama Masa Penawaran Umum
                              melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, sesuai dengan
                              Peraturan No. IX.A.7, yang wajib diselesaikan paling lambat
                              1 (satu) Hari Kerja setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum.




                                         xvi
Page 19
“Total Utang”                 berarti pada saat apapun, keseluruhan jumlah (atas dasar
                              konsolidasian) dari seluruh kewajiban pembayaran suatu entitas
                              untuk atau sehubungan dengan utang keuangan berbunga
                              termasuk Obligasi, kecuali bahwa utang-utang berikut ini akan
                              dikecualikan dari penghitungan rasio-rasio di atas : (a) utang
                              keuangan sepanjang utang keuangan tersebut ditimbulkan dan
                              terkait secara langsung dengan pengoperasian tambang termasuk
                              sewa peralatan, jaminan pelaksanaan, pembiayaan pemasok;
                              (b) utang keuangan yang terkait dengan transaksi treasury
                              (sepanjang transaksi tersebut tidak memiliki dampak komersial
                              peminjaman atau diklasifikasikan sebagai suatu peminjaman
                              berdasarkan PSAK); dan (c) kredit perdagangan.

“US$”                         berarti singkatan dari Dolar Amerika Serikat.

“Utang Neto”                  berarti Total Utang, pada saat apapun, yang dikurangi dengan
                              jumlah (atas dasar konsolidasian) pada saat tersebut, dari (a) kas;
                              dan (b) investasi setara kas, dan sehingga tidak ada jumlah yang
                              dihitung atau dikecualikan lebih dari satu kali.

“Utang Neto Konsolidasian”    berarti keseluruhan jumlah (atas dasar konsolidasian) Utang Neto
                              Perseroan dan Perusahaan Anak pada saat apa pun.

“UU Minerba”                  berarti Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tanggal 12 Januari
                              2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Lembaran
                              Negara Republik Indonesia Tahun 2009 No. 4, Tambahan
                              No. 4959, sebagaimana diubah berdasarkan (i) Undang-Undang
                              No. 3 Tahun 2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang Perubahan Atas
                              Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral
                              dan Batubara, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
                              No. 147, Tambahan No. 6525; dan (ii) Undang-Undang No.11
                              Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Lembaran Negara Republik
                              Indonesia Tahun 2020 No. 245, Tambahan No. 6573, beserta
                              peraturan-peraturan pelaksanaannya.

“Undang-Undang Pasar Modal”   berarti Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November
atau “UUPM”                   1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia
                              Tahun 1995 No. 64, Tambahan No. 3608, beserta peraturan-
                              peraturan pelaksanaannya.

“UUPT”                        berarti Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus
                              2007 tentang Perseroan Terbatas, Lembaran Negara Republik
                              Indonesia Tahun 2007 No. 106, Tambahan No. 4756, sebagaimana
                              diubah dengan Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta
                              Kerja, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 No. 245,
                              Tambahan No. 6573.

“Wali Amanat”                 berarti pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi
                              sebagaimana dimaksud dalam UUPM, yang dalam hal ini adalah
                              PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau para pengganti
                              dan penerima hak dan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian
                              Perwaliamanatan.




                                         xvii
Page 20
DEFINSI DAN SINGKATAN TEKNIS KEGIATAN USAHA
GRUP MERDEKA

“Ag”                            berarti lambang dalam tabel periodik untuk perak.

“AISC”                          berarti singkatan dari All-In Sustaining Cost atau biaya
                                keseluruhan operasional yang berkesinambungan. AISC adalah
                                kerangka kerja perhitungan biaya yang diperkenalkan oleh World
                                Gold Council dengan tujuan untuk memberikan transparansi
                                biaya terkait produksi emas. AISC mencakup semua biaya yang
                                diperlukan dalam siklus pertambangan dari tahapan eksplorasi
                                sampai dengan tahapan penutupan tambang. Perhitungan ini
                                diharapkan dapat membantu seluruh pemangku kepentingan untuk
                                memahami mengenai keekonomian pertambangan.

“Au”                            berarti lambang dalam tabel periodik untuk emas.

“BLS” atau “Barren              berarti larutan sianida encer hasil pemisahan bijih berharga dari
Leach Solution”                 larutan kaya (pregnant solution) yang kemudian dapat digunakan
                                dalam proses heap leach atau dikirim ke fasilitas pengelolaan
                                air tambang.

“Co”                            berarti lambang dalam tabel periodik untuk kobalt.

“Cu”                            berarti lambang dalam tabel periodik untuk tembaga.

“Cr”                            berarti lambang dalam tabel periodik untuk kromium.

“Cut-off Grade” atau “COG”      berarti batas kadar terambil, yaitu kadar rata-rata terendah suatu
                                bagian terkecil dari blok cadangan penambangan yang apabila
                                ditambang masih bernilai ekonomis. Jika kualitas material
                                deposit di atas Cut-off Grade maka diklasifikasikan sebagai bijih,
                                sedangkan yang lebih rendah diklasifikasikan sebagai limbah.

“dmt”                           berarti singkatan dari dry metric ton, yaitu tonase bijih yang
                                menyatakan kondisi kering.

“Fe”                            berarti lambang dalam tabel periodik untuk besi.

“FeNi”                          berarti feronikel, yaitu suatu logam paduan antara besi dan nikel,
                                yang dihasilkan dari peleburan reduksi bijih nikel oksida atau
                                silikat.

“Ha”                            berarti singkatan dari hektar.

“Heap Leach” atau “Pelindian”   berarti metode yang dikembangkan oleh Henin dan Lindstrom
                                untuk mengolah bijih dengan penumpukan bijih. Pelindian
                                merupakan proses ekstraksi suatu konstituen yang dapat larut
                                pada suatu campuran solid dengan mempergunakan pelarut.

“HPAL”                          berarti singkatan dari High Pressure Acid Leach, yang merupakan
                                proses hidrometalurgi untuk mengekstrak nikel dan kobalt dari
                                bijih nikel laterit berkadar rendah.

“IKIP”                          berarti singkatan dari Indonesia Konawe Industrial Park atau
                                Kawasan Industri Konawe, yang merupakan kawasan industri
                                yang terletak di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, dengan
                                luas lahan 2.253 Ha. Kawasan ini dikelola oleh PT IKIP.



                                           xviii
Page 21
“ILS” atau “Intermediate    berarti Pregnant Leach Solution yang disirkulasi kembali untuk
Leach Solution”             meningkatkan perolehan tambang (mining recovery).

“IMIP”                      berarti singkatan dari Indonesia Morowali Industrial Park atau
                            Kawasan Industri Morowali, yang merupakan kawasan industri
                            yang terletak di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tenggara,
                            dengan luas lahan sekitar 2.000 Ha. Kawasan ini dikelola oleh
                            PT Indonesia Morowali Industrial Park.

“IUI”                       berarti singkatan dari Izin Usaha Industri.

“IUP-OP”                    berarti singkatan dari Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi.

“JORC”                      berarti singkatan dari Joint Ore Reserves Committee.

“JORC Code”                 berarti Australasian Code for Reporting of Exploration Results,
                            Mineral Resources and Ore Reserves 2012 Edition yang
                            diterbitkan oleh Joint Ore Reserves Committee dari Australasian
                            Institute of Mining and Metallurgy, Australasian Institute of
                            Geoscientists dan Minerals Council of Australia.

“Keyakinan Geologi”         berarti tingkat keyakinan mengenai endapan mineral yang
                            meliputi ukuran, bentuk, sebaran, kuantitas dan kualitasnya sesuai
                            dengan tahap eksplorasi.

“LBMA”                      berarti London Bullion Market Association, yaitu suatu asosiasi
                            perdagangan internasional yang mewakili gabungan pedagang
                            besar emas dan perak dunia, berlokasi di London.

“Limonit”                   berarti bijih nikel berkadar rendah.

“LME”                       berarti singkatan dari London Metal Exchange.

“LOM” atau “Life of Mine”   berarti taksiran umur ekonomis tambang yang dihitung dengan
atau “Umur Tambang”         membagi jumlah cadangan dengan rencana produksi tambang
                            per tahun.

“MHP”                       berarti singkatan dari Mixed Hydroxide Precipitate, yang
                            merupakan salah satu produk antara dari pengolahan bijih nikel
                            laterit yang biasanya mengandung 34%-55% Ni serta 1%-4,5%
                            Co melalui proses hidrometalurgi. MHP digunakan sebagai bahan
                            baku precursor dalam pembuatan baterai.

“Mining Recovery”           berarti perbandingan antara bijih yang dapat ditambang dengan
                            bijih yang ada dalam perhitungan eksplorasi, yang dinyatakan
                            dalam persentase.

“Mo”                        berarti lambang dalam tabel periodik untuk molibdenum.

“Ni”                        berarti lambang dalam tabel periodik untuk nikel.

“NPI”                       berarti singkatan dari Nickel Pig Iron, yang setara dengan
                            feronikel berkadar ≥8% sesuai batasan yang ditetapkan dalam
                            Permen No. 25/2018. NPI digunakan sebagai alternatif lebih
                            murah dalam produksi stainless steel atau baja tahan karat.

“Ounce”                     berarti satuan dalam menimbang bobot emas, di mana 1 ounce
                            setara dengan 31,1035 gram.

“PLS” atau “Pregnant        berarti larutan kaya yang mengandung logam berharga sebagai
Leach Solution”             hasil pelindian bijih.




                                       xix
Page 22
“Porfiri”                      berarti endapan mineral mengandung sebaran tembaga, yang
                               terdapat pada batuan beku plutonik (monzonit kuarsa, granodiorit,
                               diorit dan tonalit).

“Ppm”                          berarti singkatan dari parts per million atau bagian per
                               sejuta bagian, yaitu satuan konsentrasi yang digunakan untuk
                               menunjukkan kandungan suatu senyawa dalam satu juta bagian
                               suatu sistem.

“Proyek AIM”                   berarti singkatan dari Proyek Acid Iron Metal, merupakan
                               proyek yang berintegrasi dengan Proyek Tembaga Wetar untuk
                               memanfaatkan potensi emas, perak, zinc, besi dan asam sulfur
                               dalam rangka meningkatkan nilai dari bijih yang terdapat pada
                               Proyek Tembaga Wetar.

“Proyek Emas Pani”             berarti tambang milik Grup Merdeka di Desa Hulawa, Kecamatan
                               Buntulia, Kabupaten Pohuwatu, Provinsi Gorontalo, yang saat ini
                               dalam tahapan persiapan untuk memulai konstuksi.

“Proyek Tembaga Tujuh Bukit”   berarti pengembangan proyek tembaga dan emas pada endapan
                               porfiri di Proyek Emas Tujuh Bukit.

“Proyek Tembaga Wetar”         berarti tambang milik Grup Merdeka di Pulau Wetar, Kecamatan
                               Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku, yang
                               saat ini melakukan kegiatan penambangan tembaga.

“Proyek Emas Tujuh Bukit”      berarti tambang milik Grup Merdeka di Desa Sumberagung,
                               Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa
                               Timur, yang saat ini melakukan kegiatan penambangan emas
                               dan perak.

“Resource” atau “Sumberdaya    berarti konsentrasi atau keberadaan mineral yang memiliki
Mineral”                       keuntungan ekonomi intrinsik di bawah atau di permukaan kerak
                               bumi dalam bentuk, kualitas dan kuantitas tertentu sehingga
                               memiliki prospek ekstraksi ekonomi yang wajar di kemudian
                               hari, sebagaimana didefinisikan JORC Code.

“Reserve” atau                 berarti bagian dapat tertambang secara ekonomis dari suatu
“Cadangan Bijih”               Sumberdaya Mineral Terukur dan Terunjuk, sebagaimana
                               didefinisikan JORC Code.

“RKEF”                         berarti singkatan dari Rotary Kiln Electric Furnace, yang
                               merupakan salah satu metode untuk menghasilkan feronikel dan
                               nikel-matte.

“ROM”                          berarti singkatan dari Run of Mine atau galian wantah, yaitu
                               bahan galian yang diperoleh langsung dari permukaan kerja
                               penambangan dan belum diolah.

“Saprolit”                     berarti bijih nikel berkadar tinggi.

“Stripping Ratio” atau         berarti rasio volume tanah dalam satuan BCM (burden cubic
“Rasio Pengupasan”             meter) yang dikupas untuk mengambil satu ton bijih.

“Waste”                        berarti sisa-sisa penggalian pada tambang bawah tanah yang tidak
                               bermanfaat yang diperoleh pada saat persiapan penambangan
                               bawah tanah.

“wmt”                          berarti singkatan dari wet metric ton, yaitu tonase bijih yang
                               menyatakan kondisi basah.




                                           xx
Page 23
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN/PIHAK

“ABI”          berarti singkatan dari PT Andalan Bersama Investama.

“ABP”          berarti singkatan dari PT Anugerah Batu Putih.

“ASI”          berarti singkatan dari PT Alfa Suksesindo.

“BAJ”          berarti singkatan dari PT Batutua Abadi Jaya.

“BAP”          berarti singkatan dari PT Batutua Alam Persada.

“BBR”          berarti singkatan dari PT Batutua Bumi Raya.

“BBSI”         berarti singkatan dari PT Beta Bumi Suksesindo.

“BKP”          berarti singkatan dari PT Batutua Kharisma Permai.

“BLE”          berarti singkatan dari PT Batutua Lampung Elok.

“BND”          berarti singkatan dari Banda Minerals Pty. Ltd.

“BPI”          berarti singkatan dari PT Batutua Pelita Investama.

“BSI”          berarti singkatan dari PT Bumi Suksesindo.

“BSID”         berarti singkatan dari PT Bukit Smelter Indonesia.

“BTR”          berarti singkatan dari PT Batutua Tembaga Raya.

“CACIB”        berarti singkatan dari Credit Agricole Corporate and Investment
               Bank.

“CBS”          berarti singkatan dari PT Cinta Bumi Suksesindo.

“CEI”          berarti singkatan dari PT Cahaya Energi Indonesia.

“CHL”          berarti singkatan dari PT Cahaya Hutan Lestari.

“CKA”          berarti singkatan dari PT Cahaya Kapur Alfa.

“CLM”          berarti singkatan dari PT Ciptawana Lestari Mandiri.

“CSID”         berarti singkatan dari PT Cahaya Smelter Indonesia.

“CSK”          berarti singkatan dari PT Cahaya Sulawesi Kekal.

“DSI”          berarti singkatan dari PT Damai Suksesindo.

“EFDL”         berarti singkatan dari Eastern Field Developments Limited.

“Finders”      berarti singkatan dari Finders Resources Pty. Ltd.

“GSM”          berarti singkatan dari PT Gorontalo Sejahtera Mining.

“HNC”          berarti singkatan dari PT Huayue Nickel Cobalt.

“HSBC”         berarti singkatan dari The Hong Kong and Shanghai Banking
               Corporation Ltd.

“HT”           berarti singkatan dari HT Asia Industry Limited.




                          xxi
Page 24
“ICKS”              berarti singkatan dari PT Indonesia Cahaya Kekal Sulawesi.

“ICS”               berarti singkatan dari PT Indogreen Cahaya Surya.

“ING Bank”          berarti singkatan dari ING Bank N.V., cabang Singapura.

“JIM”               berarti singkatan dari PT Jcorps Industri Mineral.

“JPI”               berarti singkatan dari PT J&P Indonesia.

“KCI”               berarti singkatan dari PT Konawe Cahaya Indonesia.

“KMG”               berarti singkatan dari PT Kapur Maxima Gemilang.

“KUD Dharma Tani”   berarti singkatan dari Koperasi Produsen Dharma Tani.

“LJK”               berarti singkatan dari PT Lestari Jaya Kekal.

“LNJS”              berarti singkatan dari PT Lestari Nusa Jaya Semesta.

“MAP”               berarti singkatan dari PT Mentari Alam Persada (dahulu
                    PT Batutua Tambang Energi).

“MBM”               berarti singkatan dari PT Merdeka Battery Materials (dahulu
                    PT Hamparan Logistik Nusantara).

“MCGI”              berarti singkatan dari Merdeka Copper Gold International
                    Pte. Ltd.

“MDM”               berarti singkatan dari PT Mitra Daya Mustika.

“MEI”               berarti singkatan dari PT Merdeka Energi Indonesia.

“MEN”               berarti singkatan dari PT Merdeka Energi Nusantara (dahulu
                    PT Batutua Tambang Abadi).

“MKI”               berarti singkatan dari PT Merdeka Kapital Indonesia.

“MIM”               berarti singkatan dari PT Merdeka Indonesia Mandiri.

“MMI”               berarti singkatan dari PT Merdeka Mining Indonesia.

“MMS”               berarti singkatan dari PT Merdeka Mining Servis.

“MTI”               berarti singkatan dari PT Merdeka Tsingshan Indonesia.

“PBJ”               berarti singkatan dari PT Pani Bersama Jaya.

“PBT”               berarti singkatan dari PT Pani Bersama Tambang.

“PEG”               berarti singkatan dari PT Puncak Emas Gorontalo.

“PETS”              berarti singkatan dari PT Puncak Emas Tani Sejahtera.

“PT HSBC”           berarti singkatan dari PT Bank HSBC Indonesia.

“PT IKIP”           berarti singkatan dari PT Indonesia Konawe Industrial Park.

“PT UOB”            berarti singkatan dari PT Bank UOB Indonesia.

“SAK”               berarti singkatan dari PT Sulawesi Anugerah Kekal.

“SBK”               berarti singkatan dari PT Sulawesi Batu Kapur.




                               xxii
Page 25
“SCM”      berarti singkatan dari PT Sulawesi Cahaya Mineral.

“Sihayo”   berarti singkatan dari Sihayo Gold Ltd.

“SMI”      berarti singkatan dari PT Sulawesi Makmur Indonesia.

“UOBL”     berarti singkatan dari United Overseas Bank Limited.

“WKR”      berarti singkatan dari Way Kanan Resources Pty. Ltd.

“ZHN”      berarti singkatan dari PT Zhao Hui Nickel.




                     xxiii
Page 26
RINGKASAN


Ringkasan di bawah ini dibuat berdasarkan fakta-fakta serta pertimbangan-pertimbangan yang paling
penting bagi Grup Merdeka serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari, dan harus dibaca
bersama-sama dengan, keterangan yang lebih terperinci, termasuk laporan keuangan konsolidasian
beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian terkait serta faktor risiko yang tidak tercantum
dalam Prospektus ini. Semua informasi keuangan yang tercantum dalam Prospektus ini bersumber dari
laporan keuangan konsolidasian yang dinyatakan dalam mata uang Dolar AS kecuali dinyatakan lain
dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

1.		     K eterangan S ingkat T entang P erseroan , K egiatan U saha serta K ecenderungan dan
         P rospek U saha

Perseroan, didirikan dengan nama PT Merdeka Serasi Jaya, berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan
untuk jangka waktu yang tidak terbatas berdasarkan Akta Pendirian No. 2 tanggal 5 September
2012, yang dibuat di hadapan Ivan Gelium Lantu, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Depok, yang telah
mendapat pengesahan oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-48205.AH.01.01.
Tahun 2012 tanggal 11 September 2012 dan terdaftar di dalam Daftar Perseroan Menkumham
di bawah No. AHU-0081346.AH.01.09.Tahun 2012 tanggal 11 September 2012, serta telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 47 tanggal 11 Juni 2013, Tambahan No. 73263 (“Akta
Pendirian”). Berdasarkan Akta Pendirian, kegiatan usaha Perseroan pada waktu pertama kali didirikan
adalah berusaha di bidang pertambangan. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat
melaksanakan kegiatan usaha dalam bidang pertambangan mineral logam, meliputi litium, berilium,
magnesium, kalium, kalsium, emas, tembaga, perak, timbal, seng, timah, nikel, mangan, platina,
bismuth, molybdenum, bauksit, air raksa, wolfram, titanium, barit, vanadium, kromit, antimoni, kobalt,
tantalum, cadmium, gallium, indium, yitrium, magnetit, besi, galena, alumina, niobium, zinkonium,
ilmenite, khrom, erbium, ytterbium, dysprosium, thorium, cesium, lanthanum, niobium, neodymium,
hafnium, scandium, aluminium, palladium, rhodium, osmium, ruthenium, iridium, selenium, telluride,
strontium, germanium dan zenotin.

Berdasarkan Akta Pendirian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham dalam Perseroan adalah
sebagai berikut:

Keterangan                                                    Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
                                                        Jumlah Saham          Nilai Nominal          %
Modal Dasar                                                        40.000           40.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
   PT Trimitra Karya Jaya                                           2.900            2.900.000.000    29,00
   PT Mitra Daya Mustika                                            2.900            2.900.000.000    29,00
   Maya Miranda Ambarsari                                           1.600            1.600.000.000    16,00
   Garibaldi Thohir                                                 1.200            1.200.000.000    12,00
   PT Srivijaya Kapital                                               800              800.000.000     8,00
   Andreas Reza Nazaruddin                                            400              400.000.000     4,00
   Sakti Wahyu Trenggono                                              200              200.000.000     2,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                         10.000           10.000.000.000   100,00
Sisa Saham dalam Portepel                                          30.000           30.000.000.000


Sejak Perseroan melakukan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan III Tahap III sampai dengan
tanggal Prospektus ini diterbitkan, anggaran dasar Perseroan tidak mengalami perubahan. Anggaran
dasar Perseroan terakhir adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Perubahan Anggaran Dasar No. 9 tertanggal 12 Mei 2022, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0237201
tanggal 13 Mei 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah




                                                 xxiv
Page 27
No. AHU-0090086.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 13 Mei 2022 (“Akta No. 9/2022”). Berdasarkan Akta
No. 9/2022, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui hal-hal sebagai berikut: (i) peningkatan
modal ditempatkan dan disetor Perseroan dari semula sebesar Rp458.097.016.300 yang terdiri dari
22.904.850.815 saham menjadi sebesar Rp482.217.015.420 yang terdiri dari 24.110.850.771 saham,
melalui penerbitan 1.205.999.956 saham dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”),
masing-masing dengan nilai nominal Rp20 per saham; dan (ii) perubahan ketentuan Pasal 4 ayat (2)
anggaran dasar Perseroan.

Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah (i) melakukan
aktivitas perusahaan holding di mana kegiatan utamanya adalah kepemilikan dan/atau penguasaan aset
dari sekelompok perusahaan subsidiarinya baik di dalam maupun di luar negeri yang antara lain termasuk
namun tidak terbatas pada yang bergerak di dalam bidang pertambangan; dan (ii) melakukan aktivitas
konsultasi manajemen lainnya yaitu memberikan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha
berbagai fungsi manajemen, perencanaan strategis dan organisasi, perencanaan, praktik dan kebijakan
sumber daya manusia, konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural ekonomis termasuk
namun tidak terbatas pada bidang pertambangan, pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan
prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat
dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan
pengawasan, informasi manajemen, pengolahan dan tabulasi semua jenis data yang meliputi keseluruhan
tahap pengolahan dan penulisan laporan dari data yang disediakan pelanggan, atau hanya sebagian dari
tahapan pengolahan dan lain-lain. Untuk mencapai kegiatan usaha utama tersebut di atas Perseroan
dapat melakukan kegiatan penunjang sebagai berikut: (i) memberikan pendanaan dan/atau pembiayaan
yang diperlukan perusahaan di mana Perseroan melakukan penyertaan, baik langsung maupun tidak
langsung; dan (ii) memberikan pendanaan dan/atau pembiayaan yang diperlukan perusahaan lain dalam
rangka pelaksanaan penyertaan saham di perusahaan atau kelompok perusahaan tersebut atau dalam
kerangka investasi atas aset lain di perusahaan atau kelompok perusahaan tersebut.

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah menjalankan usaha dalam bidang pertambangan
antara lain emas, perak, tembaga, nikel dan mineral ikutan lainnya, industri serta kegiatan usaha terkait
lainnya, melalui 50 Perusahaan Anak dan 4 (empat) Perusahaan Investasi.

Perseroan berkantor pusat di Treasury Tower, lantai 67, District 8 SCBD Lot. 28, Jl. Jend. Sudirman
Kav. 52-53, Jakarta Selatan 12910.

Struktur permodalan dan susunan pemegang saham

Berdasarkan (i) Akta No. 9/2022, di mana para pemegang saham Perseroan telah menyetujui peningkatan
modal ditempatkan dan disetor Perseroan dari semula sebesar Rp458.097.016.300 yang terdiri dari
22.904.850.815 saham menjadi sebesar Rp482.217.015.420 yang terdiri dari 24.110.850.771 saham,
melalui penerbitan 1.205.999.956 saham dengan hak memesan efek terlebih dahulu, masing-masing
dengan nilai nominal Rp20 per saham, sehingga merubah ketentuan Pasal 4 ayat (2) anggaran dasar
Perseroan; dan (ii) Daftar Pemegang Saham (“DPS”) per 31 Oktober 2022, susunan pemegang saham
Perseroan adalah sebagai berikut:




                                                  xxv
Page 28
Keterangan                                                                  Nilai Nominal Rp20 per saham
                                                                   Jumlah Saham          Nilai Nominal             %
Modal Dasar                                                           70.000.000.000       1.400.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 PT Saratoga Investama Sedaya Tbk                                      4.423.174.297          88.463.485.940        18,345
 PT Mitra Daya Mustika                                                 2.907.302.421          58.146.048.420        12,058
 Garibaldi Thohir                                                      1.774.021.214          35.480.424.280         7,358
 PT Suwarna Arta Mandiri                                               1.347.254.738          26.945.094.760         5,588
 ISV SA Hongkong Brunp & Catl Co., Limited                             1.205.542.539          24.110.850.780         5,000
 Gavin Arnold Caudle                                                      80.066.431           1.601.328.620         0,332
 Hardi Wijaya Liong                                                       69.596.728           1.391.934.560         0,289
 Andrew Phillip Starkey                                                      527.000              10.540.000         0,002
 Simon James Milroy                                                          521.403              10.428.060         0,002
 Albert Saputro                                                              177.800               3.556.000         0,001
 Titien Supeno                                                               173.900               3.478.000         0,001
 Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)                               12.234.195.500         244.683.910.000        50,741
                                                                      24.042.553.971         480.851.079.420        99,717
   Saham treasuri                                                         68.296.800           1.365.936.000         0,283
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                            24.110.850.771         482.217.015.420       100,000
Sisa Saham dalam Portepel                                             45.889.149.229         917.782.984.580


Keterangan mengenai Perusahaan Anak dan Perusahaan Investasi

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan melakukan penyertaan secara langsung dan tidak
langsung pada 50 Perusahaan Anak dan 4 (empat) Perusahaan Investasi, sebagai berikut:

                                                                            Tahun              % Kepemilikan
                            Kegiatan Usaha                       Tahun     Operasi         Secara    Secara Tidak
 No. Nama Perusahaan            Utama            Domisili      Penyertaan Komersial (1)   Langsung    Langsung
Perusahaan Anak
Proyek Tujuh Bukit
1.   PT Bumi Suksesindo    Pertambangan         Banyuwangi          2012      Mei 2017      99,89%             -
     (“BSI”)               mineral
2.   PT Damai              Pertambangan           Jakarta           2012          -           -        99,42% melalui
     Suksesindo (“DSI”)    mineral                                                                          BSI
3.   PT Cinta Bumi         Perdagangan besar      Jakarta           2012          -           -        99,84% melalui
     Suksesindo (“CBS”)                                                                                     BSI
4.   PT Beta Bumi          Perdagangan besar      Jakarta           2015          -           -        99,00% melalui
     Suksesindo (“BBSI”)   dan penggalian                                                              BSI dan 1,00%
                           lainnya                                                                      melalui DSI
Proyek Tembaga Wetar
5.   PT Batutua Tembaga  Industri pembuatan       Jakarta           2017        2014        99,99%      0,01% melalui
     Raya (“BTR”)        logam dan                                                                          MKI
                         perdagangan
6.   PT Batutua Kharisma Pertambangan             Jakarta           2017        2010        30,00%     70,00% melalui
     Permai (“BKP”)      mineral                                                                            BTR
Proyek AIM
7.   PT Batutua Pelita   Perusahaan               Wetar             2019          -         99,99%      0,01% melalui
     Investama (“BPI”)   holding                                                                            BAJ
8.   PT Merdeka          Kegiatan industri        Jakarta           2021          -           -        80,00% melalui
     Tsingshan Indonesia                                                                                     BPI
     (“MTI”)
Proyek Emas Pani
9.   PT Pani Bersama     Perusahaan               Jakarta           2018          -         83,35%             -
     Jaya (“PBJ”)        holding
10. PT Pani Bersama      Industri pembuatan     Gorontalo           2018          -           -        99,99% melalui
     Tambang (“PBT”)     logam                                                                              PBJ
11. PT Puncak Emas       Perusahaan             Gorontalo           2018          -           -        99,99% melalui
     Gorontalo (“PEG”)   holding                                                                       PBT dan 0,01%
                                                                                                        melalui PBJ
12.   PT Andalan Bersama Perusahaan               Jakarta           2022          -         50,10%           -
      Investama (“ABI”) (2) holding dan
                            konsultansi
                            manajemen lainnya




                                                            xxvi
Page 29
                                                                           Tahun               % Kepemilikan
                            Kegiatan Usaha                      Tahun     Operasi         Secara      Secara Tidak
 No. Nama Perusahaan             Utama          Domisili      Penyertaan Komersial (1)   Langsung      Langsung
13. PT Gorontalo           Pertambangan          Jakarta         2022        -               -       99,99% melalui
     Sejahtera Mining      mineral                                                                        ABI
     (“GSM”)
Proyek Nikel
14. PT Merdeka Energi      Perusahaan           Jakarta           2019         -          99,99%      0,01% melalui
     Nusantara (dahulu     holding dan                                                                    BAJ
     PT Batutua Tambang    konsultasi
     Abadi ) (“MEN”)       manajemen lainnya
15. PT Merdeka Battery     Perusahaan           Jakarta           2022         -             -       55,26% melalui
     Materials (dahulu     holding                                                                        MEN
     PT Hamparan
     Logistik Nusantara)
     (“MBM”)
16. PT J&P Indonesia       Konsultasi           Jakarta           2022         -             -       99,99% melalui
     (“JPI”)               manajemen lainnya                                                         MBM dan 0,01%
                                                                                                      melalui MEN
17.   PT Sulawesi Cahaya   Perusahaan           Jakarta           2022         -             -       51,00% melalui
      Mineral (“SCM”)      pertambangan                                                                   JPI
                           nikel
18.   PT Sulawesi Makmur Industri pembuatan     Jakarta           2022         -             -       99,90% melalui
      Indonesia (“SMI”)    logam dasar bukan                                                         SCM dan 0,10%
                           besi, penggalian                                                            melalui JPI
                           batu kapur/
                           gamping
19.   PT Cahaya Smelter    Industri pembuatan   Jakarta           2022        2020           -       50,10% melalui
      Indonesia (“CSID”) logam dasar bukan                                                                JPI
                           besi
20.   PT Bukit Smelter     Industri pembuatan   Jakarta           2022        2020           -       50,10% melalui
      Indonesia (“BSID”) logam dasar bukan                                                                JPI
                           besi
21.   PT Jcorps Industri   Aktivitas            Jakarta           2022         -             -       99,90% melalui
      Mineral (“JIM”)      konsultasi                                                                MBM dan 0,10%
                           manajemen lainnya                                                           melalui JPI
22.   PT Indogreen Cahaya Pembangkit,           Jakarta           2022         -             -       99,80% melalui
      Surya (“ICS”)        transmisi, dan                                                            JIM dan 0,20%
                           penjualan tenaga                                                            melalui JPI
                           listrik dalam satu
                           kesatuan usaha
23.   PT Kapur Maxima      Industri kapur dan   Jakarta           2022         -             -       99,90% melalui
      Gemilang (“KMG”) penggalian batu                                                               JIM dan 0,10%
                           kapur/ gamping                                                              melalui JPI
24.   PT Lestari Nusa Jaya Pengumpulan          Jakarta           2022         -             -       99,80% melalui
      Semesta (“LNJS”)     limbah berbahaya                                                          JIM dan 0,20%
                                                                                                       melalui JPI
25.   PT Konawe Cahaya    Pembangkit,           Jakarta           2022         -             -       99,80% melalui
      Indonesia (“KCI”)   transmisi, dan                                                             JIM dan 0,20%
                          penjualan tenaga                                                             melalui JPI
                          listrik dalam satu
                          kesatuan usaha
26.   PT Cahaya Kapur     Industri kapur dan    Jakarta           2022         -             -       99,60% melalui
      Alfa (“CKA”)        penggalian batu                                                            JIM dan 0,40%
                          kapur/ gamping                                                               melalui JPI
27.   PT Sulawesi Batu    Industri kapur dan    Jakarta           2022         -             -       99,60% melalui
      Kapur (“SBK”)       penggalian batu                                                            JIM dan 0,40%
                          kapur/ gamping                                                               melalui JPI
28.   PT Cahaya Sulawesi Industri kapur,        Jakarta           2022         -             -       99,60% melalui
      Kekal (“CSK”)       penggalian batu                                                            JIM dan 0,40%
                          kapur/ gamping                                                               melalui JPI
                          dan penggalian
                          kerikil/sirtu
29.   PT Indonesia Cahaya Industri kapur,       Jakarta           2022         -             -       99,60% melalui
      Kekal Sulawesi      penggalian batu                                                            JIM dan 0,40%
      (“ICKS”)            kapur/ gamping                                                               melalui JPI
                          dan penggalian
                          kerikil/sirtu




                                                          xxvii
Page 30
                                                                                Tahun               % Kepemilikan
                          Kegiatan Usaha                             Tahun     Operasi         Secara      Secara Tidak
 No. Nama Perusahaan           Utama                Domisili       Penyertaan Komersial (1)   Langsung      Langsung
30. PT Cahaya Hutan      Aktivitas                   Jakarta          2022        -               -       51,00% melalui
     Lestari (“CHL”)     telekomunikasi                                                                        JIM
                         khusus untuk
                         keperluan sendiri
                         dan perdagangan
                         besar hasil
                         kehutanan dan
                         perburuan
31. PT Ciptawana Lestari Perkebunan buah             Jakarta            2022        -             -       99,90% melalui
     Mandiri (“CLM”)     kelapa sawit                                                                     CHL dan 0,10%
                                                                                                            melalui JIM
32.   PT Anugerah Batu        Pertambangan batu      Jakarta            2022        -             -       99,90% melalui
      Putih (“ABP”)           kapur/ gamping                                                              JIM dan 0,10%
                                                                                                            melalui JPI
33.   PT Lestari Jaya         Industri kapur,        Jakarta            2022        -             -       99,20% melalui
      Kekal (“LJK”)           penggalian batu                                                             JIM dan 0,80%
                              kapur/ gamping                                                                melalui JPI
                              dan penggalian
                              kerikil/sirtu
34.   PT Sulawesi             Industri kapur,        Jakarta            2022        -             -       99,20% melalui
      Anugerah Kekal          penggalian batu                                                             JIM dan 0,80%
      (“SAK”)                 kapur/ gamping                                                                melalui JPI
                              dan penggalian
                              kerikil/sirtu
35.   PT Zhao Hui Nickel      Industri               Jakarta            2022        -             -       50,10% melalui
      (“ZHN”)                 pembuatan logam,                                                                MBM
                              perdagangan dan
                              pembangkit tenaga
                              listrik
Lain-lain
36. PT Merdeka Mining         Jasa penunjang         Jakarta            2017       2018        99,99%            -
      Servis (“MMS”)          pertambangan dan
                              konstruksi
37.   Eastern Field           Perusahaan          British Virgin        2017        -         100,00%            -
      Developments            holding                Islands
      Limited (“EFDL”)
38.   Finders Resources       Perusahaan            Australia           2017       2005           -       100,00% melalui
      Pty. Ltd. (“Finders”)   holding                                                                          EFDL
39.   Banda Minerals Pty.     Perusahaan            Australia           2017        -             -       100,00% melalui
      Ltd. (“BND”)            holding                                                                         Finders
40.   Way Kanan               Perusahaan            Australia           2017        -             -       100,00% melalui
      Resources Pty. Ltd.     holding                                                                         Finders
      (“WKR”)
41.   PT Batutua Lampung      Jasa penunjang         Jakarta            2017        -             -       99,60% melalui
      Elok (“BLE”)            pertambangan                                                                WKR dan 0,40%
                                                                                                          melalui Finders
42.   PT Batutua Abadi        Perusahaan             Jakarta            2019        -          99,99%            -
      Jaya (“BAJ”)            holding
43.   PT Batutua Bumi         Pertambangan            Wetar             2019        -          0,50%      99,50% melalui
      Raya (“BBR”)            mineral                                                                          BAJ
44.   PT Batutua Alam         Konsultasi bisnis       Wetar             2019        -          0,50%      99,50% melalui
      Persada (“BAP”)         dan broker bisnis                                                                BAJ
45.   PT Mentari Alam         Perdagangan besar    Gorontalo            2019        -          99,50%      0,50% melalui
      Persada (dahulu                                                                                          BAJ
      PT Batutua Tambang
      Energi) (“MAP”)
46.   Merdeka Copper          Perusahaan           Singapura            2021        -         100,00%            -
      Gold International      holding lainnya
      Pte. Ltd. (“MCGI”)
47.   PT Merdeka Kapital      Perusahaan             Jakarta            2022        -          99,99%            -
      Indonesia (“MKI”)       holding
48.   PT Merdeka Energi       Perusahaan             Jakarta            2022        -          99,99%      0,01% melalui
      Indonesia (“MEI”)       holding                                                                          MKI
49.   PT Merdeka Mining       Perusahaan             Jakarta            2022        -          99,99%      0,01% melalui
      Indonesia (“MMI”)       holding                                                                          MKI




                                                               xxviii
Page 31
                                                                          Tahun               % Kepemilikan
                           Kegiatan Usaha                      Tahun     Operasi         Secara     Secara Tidak
 No. Nama Perusahaan            Utama          Domisili      Penyertaan Komersial (1)   Langsung      Langsung
50. PT Merdeka            Real estat            Jakarta         2022        -            99,99%     0,01% melalui
      Indonesia Mandiri                                                                                  MKI
      (“MIM”)
Perusahaan Investasi
Proyek Emas Pani
1.    PT Puncak Emas      Pertambangan         Gorontalo         2018         -            -        49,00% melalui
      Tani Sejahtera      bijih logam                                                                    PEG
      (“PETS”)
Proyek Nikel
2.    PT Cahaya Energi    Konstruksi dan        Jakarta          2022         -            -        25,00% melalui
      Indonesia (“CEI”)   jasa                                                                           JIM
3.    PT Indonesia        Kawasan industri      Jakarta          2022         -            -        32,00% melalui
      Konawe Industrial                                                                                  JIM
      Park (“PT IKIP”)
Lain-lain
4.    Sihayo Gold Ltd.    Eksplorasi dan       Australia         2020         -            -         7,56% melalui
      (“Sihayo”)          pengembangan                                                                   EFDL
                          mineral
Catatan:
(1) Tahun operasi komersial adalah tahun di mana suatu perusahaan telah membukukan pendapatan.
(2) Berdasarkan Ringkasan Rancangan Penggabungan ABI ke dalam PBJ yang diumumkan dalam Harian Terbit Edisi 12055
     tanggal 28 Juni 2022 dan Surat Kabar Kontan tanggal 29 Juni 2022, ABI sedang dalam proses penggabungan ke dalam
     PBJ.


Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perusahaan Anak yang telah mencapai operasi komersial
meliputi BSI, BTR, CSID, BSID dan MMS, masing-masing memberikan kontribusi sebesar 43,0%,
29,0%, 13,7%, 13,9% dan 0,3% dari pendapatan Grup Merdeka untuk periode 6 (enam) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2022.

Kegiatan usaha Perseroan

Sejak mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada bulan Juni 2015, Grup Merdeka telah
bertransformasi dari perusahaan yang hanya memiliki satu proyek pengembangan tambang emas
berjangka menengah menjadi grup pertambangan multi-aset yang terdiversifikasi dengan peluang
pengembangan dan pertumbuhan berjangka panjang yang menjanjikan. Grup Merdeka mencapai
transformasi tersebut baik secara organik dan anorganik. Per 30 Juni 2022, portofolio aset Grup
Merdeka yang telah mencapai operasi komersial adalah BSI dalam Proyek Tujuh Bukit, BKP dan BTR
dalam Proyek Tembaga Wetar, serta CSID dan BSID dalam Proyek Nikel. Grup Merdeka juga memiliki
Perusahaan Anak yang menjalankan kegiatan usaha di bidang jasa pertambangan.

Proyek Tujuh Bukit merupakan tambang emas dan perak yang terletak sekitar 60 km arah barat daya
dari pusat pemerintahan Kabupaten Banyuwangi atau sekitar 205 km arah tenggara dari Surabaya,
ibu kota Provinsi Jawa Timur. Grup Merdeka memiliki 99,89% kepemilikan di Proyek Tujuh Bukit
melalui BSI dan DSI. Penambangan bijih emas saat ini dilakukan oleh BSI, sedangkan DSI masih dalam
tahapan eksplorasi. Produksi komersial Proyek Tujuh Bukit oleh BSI dimulai pada bulan April 2017
dan mencapai tahun produksi penuh pertama pada tahun 2018. BSI memproduksi 157.175 ounce emas
dan 549.440 ounce perak pada tahun 2020, 124.730 ounce emas dan 840.552 ounce perak pada tahun
2021 dan 69.783 ounce emas dan 409.329 ounce perak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2022. Untuk periode yang sama, biaya kas per ounce masing-masing tercatat sebesar
US$398, US$506 dan US$693 dengan biaya AISC per ounce masing-masing tercatat sebesar US$669,
US$860 dan US$961. Berdasarkan Laporan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral Konsolidasian per
31 Desember 2021 yang diterbitkan pada tanggal 31 Maret 2022, BSI diperkirakan memiliki Cadangan
Bijih sebesar 645 ribu ounce emas dan 26.877 ribu ounce perak dan Sumberdaya Mineral sebesar 29,8
juta ounce emas, 60,9 juta ounce perak dan 8,2 juta ton tembaga. Grup Merdeka juga saat ini sedang
mengembangkan Proyek Tembaga Tujuh Bukit, yaitu proyek untuk mengembangkan potensi tembaga
dan emas bawah tanah di dalam wilayah IUP-OP milik BSI.




                                                          xxix
Page 32
Proyek Tembaga Wetar merupakan tambang tembaga yang terletak di pantai utara Pulau Wetar sekitar
400 km arah timur laut dari Kupang, Nusa Tenggara Timur dan 100 km arah barat dari Kabupaten
Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku. Grup Merdeka mengakuisisi Proyek Tembaga Wetar melalui
pengambilalihan di luar pasar (off-market takeover) atas saham Finders oleh EFDL melalui suatu
penawaran pengambilalihan (takeover bid) yang diselesaikan pada bulan Juni 2018. Perseroan dan BPI
selanjutnya melakukan pembelian atas sisa saham BTR di bulan Mei 2021 sehingga Grup Merdeka secara
efektif memiliki Proyek Tembaga Wetar sebesar 99,99% per 30 Juni 2021. Penambangan bijih tembaga
di Proyek Tembaga Wetar dilakukan oleh BKP sedangkan pengolahan dan pemurnian dilakukan oleh BTR
sebagai pemegang IUI yang merupakan hasil konversi dari IUP OP Khusus Pengolahan dan Pemurnian.
Produksi komersial Proyek Tembaga Wetar telah dimulai pada tahun 2014. BTR memproduksi katoda
tembaga sebesar 5.377 ton pada tahun 2020, 19.045 ton pada tahun 2021 dan 9.951 ton untuk periode
6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022. Untuk periode yang sama, biaya kas per ton
tembaga masing-masing tercatat sebesar US$7.502, US$3.872 dan US$5.258 dengan biaya AISC per
ton tembaga masing-masing tercatat sebesar US$10.164, US$5.126 dan US$6.930. Berdasarkan Laporan
Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral Konsolidasian per 31 Desember 2021 yang diterbitkan pada
tanggal 31 Maret 2022, Proyek Tembaga Wetar diperkirakan memiliki Cadangan Bijih sebesar 166 ribu
ounce emas, 240 ribu ton tembaga dan 7.515 juta ounce perak dan Sumberdaya Mineral sebesar 29,8
juta ounce emas, 8,2 juta ton tembaga dan 60,9 juta ounce perak. Untuk memanfaatkan potensi emas,
perak, zinc, besi dan asam sulfur dalam rangka meningkatkan nilai dari bijih yang terdapat pada Proyek
Tembaga Wetar, Grup Merdeka sedang mengembangkan Proyek AIM melalui MTI, perusahaan patungan
dengan Tsingshan. Cadangan bijih dan Sumberdaya Mineral tersebut sudah termasuk Cadangan bijih
dan Sumberdaya Mineral untuk Proyek AIM.

Proyek Emas Pani merupakan tambang emas yang terletak di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia,
Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, yang terdiri dari IUP-OP milik PETS dan Kontrak Karya
milik GSM, keduanya saat ini sedang dalam tahap pengembangan dan diyakini memiliki prospek yang
baik. Grup Merdeka mengakuisisi IUP milik PETS melalui kepemilikan Perseroan pada PBJ sebesar
66,7% pada bulan November 2018, yang selanjutnya ditingkatkan menjadi sebesar 83,35% pada bulan
Maret 2022, dan Kontrak Karya milik GSM melalui kepemilikan Perseroan pada ABI sebesar 50,1%
pada bulan Maret 2022. Berdasarkan Laporan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral Konsolidasian
per 31 Desember 2021 yang diterbitkan pada tanggal 31 Maret 2022, PETS diperkirakan memiliki
Sumberdaya Mineral sebesar 2,37 juta ounce emas. GSM memiliki Sumberdaya Mineral sebanyak
72,7 juta ton dengan kadar 0,98 g/t Au atau setara 2,3 juta ounce emas. Perseroan berencana untuk
mengembangkan potensi IUP-OP milik PETS bersama-sama dengan Kontrak Karya milik GSM untuk
memperoleh manfaat dari pengoperasian tambang emas dalam skala dan cadangan yang lebih besar dan
penghematan biaya yang signifikan dari segi fasilitas, modal dan sumber daya lainnya.

Proyek Nikel merupakan proyek terintegrasi yang berfokus pada produksi nikel untuk mendukung
program hilirisasi industri berbasis sumber daya alam yang dicanangkan oleh Pemerintah dalam rangka
memperkuat daya saing dan struktur industri nasional. Proyek ini meliputi aset utama, berupa tambang
nikel, fasilitas pengolahan bijih nikel (smelter) dan Kawasan Industri Konawe (“IKIP”), serta aset
pendukung berupa tambang batu gamping/kapur dan pembangkit listrik tenaga air, seluruhnya terletak
di Provinsi Sulawesi Tenggara. Grup Merdeka mengakuisisi Proyek Nikel melalui pengambilalihan
saham baru MBM sebesar 55,67% oleh MEN yang diselesaikan pada bulan Mei 2022 dengan perubahan
persentase kepemilikan terakhir menjadi 55,26% pada bulan Juni 2022. Kegiatan komersial saat ini
dilakukan oleh CSID dan BSID yang mengelola smelter RKEF di Kawasan Industri Morowali (“IMIP”),
yang masing-masing memiliki kapasitas terpasang sebesar 19.000 ton nikel per tahun. Tambang nikel
yang dikelola SCM ditargetkan akan mulai beroperasi komersial pada kuartal kedua tahun 2023,
sedangkan IKIP saat ini masih dalam tahapan perencanaan dan studi kelayakan. Selain itu, MBM
melalui ZHN juga memiliki smelter RKEF di IMIP yang saat ini masih dalam tahap pembangunan dan
ditargetkan akan selesai pada bulan Juli 2023. Segera setelah SCM mencapai tahapan operasi komersial,
Grup Merdeka berencana untuk memasok bijih yang dihasilkan dari tambang nikel ke smelter milik
CSID, BSID dan ZHN. SCM juga akan memasok smelter HPAL milik PT Huayue Nickel Cobalt (“HNC”)
yang berlokasi di IMIP. Untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022, CSID
dan BSID masing-masing memproduksi sebanyak 9.371 ton nikel dan 9.172 ton feronikel dalam bentuk




                                                 xxx
Page 33
NPI. Produksi CSID dan BSID mulai dikonsolidasi ke Grup Merdeka sejak 17 Mei 2022. Grup Merdeka
berkeyakinan bahwa Proyek Nikel akan lebih lanjut mendiversifikasi pendapatan dan arus kas Grup
Merdeka di masa mendatang. Berdasarkan Laporan JORC Technical Report of Ore Estimate of SCM
yang diterbitkan pada bulan Maret 2020 dan JORC Konawe Mineral Resource Estimate Update yang
diterbitkan pada bulan Mei 2022, SCM diperkirakan memiliki Cadangan Bijih sebesar 2,3 juta ton nikel
dan 0,2 juta ton kobalt, dan Sumberdaya Mineral sebesar 13,8 juta ton nikel dan 1,0 juta ton kobalt.

Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2021, dan periode 6 (enam) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2022, Grup Merdeka mencatatkan jumlah pendapatan masing-masing
sebesar US$321,9 juta, US$381,0 juta dan US$341,4 juta dengan EBITDA masing-masing sebesar
US$150,6 juta, US$221,0 juta dan US$182,8 juta. Marjin EBITDA terhadap pendapatan mencapai
46,8% pada tahun 2020, 58,0% pada tahun 2021 dan 53,5% untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2022.

Prospek Usaha

Grup Merdeka berkeyakinan bahwa pertambangan emas, tembaga dan nikel memiliki prospek usaha yang
masih menjanjikan. Emas merupakan salah satu sumber daya alam berharga yang banyak digunakan
dalam industri perhiasan dan investasi, bidang kedokteran dan manajemen lingkungan, serta aplikasi
elektronik lanjutan. Pasar emas yang likuid dan karakteristik emas yang lebih tahan terhadap inflasi
dan gejolak ekonomi dibandingkan logam berharga lainnya merupakan daya tarik utama emas. Tembaga
merupakan konduktor panas dan listrik yang baik sehingga banyak digunakan untuk kabel listrik untuk
pembangkit, transmisi dan distribusi tenaga listrik, telekomunikasi, sirkuit elektronik dan berbagai
peralatan listrik lainnya. Tembaga juga digunakan untuk atap dan perpipaan, mesin industri, suplemen
nutrisi dan fungisida dalam pertanian. Nikel merupakan logam yang banyak digunakan untuk melapisi
logam lain karena mempunyai kemampuan untuk menahan suhu yang sangat tinggi. Nikel umumnya
digunakan sebagai bahan campuran pembuatan stainless steel, pembuatan logam antikarat, baterai
nickel-metal hybride, dan lain sebagainya. Permintaan dan harga emas, tembaga dan nikel terutama
dipengaruhi oleh tingkat pasokan dan permintaan. Selain itu, permintaan dan harga emas, tembaga dan
nikel dipengaruhi oleh nilai tukar mata uang, kondisi politik dan faktor-faktor makroekonomi seperti
tingkat suku bunga, inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Harga emas, tembaga dan nikel pada semester pertama tahun 2022 terus berfluktuasi seiring dengan
kekhawatiran terhadap resesi global yang diakibatkan oleh kondisi geopolitik antara Ukraina dan
Rusia. Harga emas, tembaga dan nikel mencapai tingkat tertinggi di bulan Maret masing-masing pada
harga US$1.874 per ounce, US$10.161 per ton dan US$33.924 per ton sebelum ditutup pada harga
yang lebih rendah di bulan Juni masing-masing pada harga US$1.836 per ounce, US$9.024 per ton,
dan US$25.659 per ton. Permintaan emas pada semester pertama tahun 2022 mengalami peningkatan
sebesar 12% (yoy) menjadi 2.189 ton dari sebelumnya 1.954 ton, terutama dikarenakan aliran dana
masuk untuk investasi ETF berbasis emas. Permintaan emas di sepanjang sisa tahun 2022 diperkirkaan
akan mengalami tantangan akibat ketidakpastian ekonomi di mana China dan India menjadi dua negara
yang mengalami tekanan permintaan. Permintaan tembaga pada semester pertama tahun 2022 meningkat
sebesar 2,3% menjadi 10,5 juta ton dari sebelumnya 10,3 juta ton untuk periode yang sama tahun
2021, sejalan dengan membaiknya ekonomi global pasca pandemi COVID-19 dan mulai dilonggarkan
pembatasan sosial di beberapa negara, kecuali China. Permintaan tembaga diperkirakan akan terus
tumbuh di sepanjang tahun 2022 yang didorong oleh permintaan dari sektor konstruksi, otomotif, dan
energi terbarukan. Permintaan nikel juga mengalami peningkatan sebesar 16,67% menjadi 2,8 juta ton
pada tahun 2021 dari sebelumnya 2,4 juta ton pada tahun 2020 dan diperkirakan akan mencapai 3,0 juta
ton pada tahun 2022 sejalan dengan meningkatnya permintaan nikel pada sektor produksi stainless steel
serta baterai untuk kendaraan listrik.

Penjelasan mengenai Perseroan, kegiatan usaha serta kecenderungan dan prospek usaha dapat dilihat
lebih lanjut pada Bab VIII dalam Prospektus ini dengan judul “Keterangan tentang Perseroan, Kegiatan
Usaha serta Kecenderungan dan Prospek Usaha.”




                                                xxxi
Page 34
2.		      K eterangan T entang O bligasi Y ang D itawarkan

Berikut merupakan ringkasan struktur Obligasi yang ditawarkan:

Nama Obligasi                     :   Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun
                                      2022.

Jumlah Pokok Obligasi             :   Sebesar Rp3.100.555.000.000 (tiga triliun seratus miliar lima
                                      ratus lima puluh lima juta Rupiah).

Jangka Waktu                      :   3 (tiga) tahun.

Tingkat Bunga Obligasi            :   10,30% (sepuluh koma tiga nol persen) per tahun.

                                      Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, di mana Bunga
                                      Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 13 Maret 2023,
                                      sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus pelunasan Obligasi
                                      akan dibayarkan pada tanggal 13 Desember 2025.

Harga Penawaran                   :   100% dari nilai Pokok Obligasi.

Satuan Pemesanan                  :   Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

Satuan Pemindahbukuan             :   Rp1 (satu Rupiah).

Pembayaran Kupon Bunga            :   Triwulanan.

Jaminan                           :   Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun
                                      dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan, baik barang
                                      bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada
                                      maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan ketentuan
                                      dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
                                      Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen
                                      dengan hak-hak kreditur Perseroan lain baik yang ada sekarang
                                      maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan
                                      yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik
                                      yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai
                                      dengan peraturan perundang-undangan.

Pembelian Kembali                 :   1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat
(Buyback)                             melakukan pembelian kembali (buyback) untuk sebagian atau
                                      seluruh Obligasi sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
                                      Perseroan mempunyai hak untuk melakukan pembelian kembali
                                      tersebut sebagai bentuk pelunasan Obligasi atau disimpan
                                      untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan
                                      memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan
                                      peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sinking fund                      :   Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan
                                      Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
                                      penggunaan dana hasil Emisi Obligasi sesuai dengan tujuan
                                      rencana penggunaan dana hasil Emisi Obligasi.




                                                 xxxii
Page 35
Pembatasan dan Kewajiban               :     Selama jangka waktu Obligasi dan seluruh jumlah Pokok
Perseroan                                    Obligasi belum seluruhnya dilunasi dan/atau seluruh jumlah
                                             Bunga Obligasi serta kewajiban pembayaran lainnya (jika
                                             ada) belum seluruhnya dibayar menurut ketentuan Perjanjian
                                             Perwaliamanatan, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri
                                             terhadap pembatasan dan kewajiban, antara lain memastikan
                                             pada setiap saat keadaan keuangan Perseroan yang tercantum
                                             dalam laporan keuangan tahunan Perseroan terakhir yang telah
                                             diaudit oleh kantor akuntan publik, yang diserahkan kepada Wali
                                             Amanat berdasarkan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan,
                                             harus berada dalam rasio keuangan Utang Neto Konsolidasian :
                                             EBITDA Konsolidasian tidak lebih dari 5 : 1. Dalam hal terjadi
                                             akuisisi terhadap suatu perusahaan oleh Perseroan dan Perusahaan
                                             Anak (“Grup Merdeka”), perhitungan rasio keuangan akan
                                             menjadi Modifikasi Utang Neto Konsolidasian : Modifikasi
                                             EBITDA Konsolidasian tidak lebih dari 5 : 1. Modifikasi Utang
                                             Neto Konsolidasian dan Modifikasi EBITDA Konsolidasian
                                             akan dihitung menggunakan pro-forma akun manajemen yang
                                             tidak diaudit yang dibuat berdasarkan data keuangan untuk
                                             12 bulan terakhir dengan periode mengacu pada laporan keuangan
                                             konsolidasian Grup Merdeka yang terakhir telah dipublikasikan
                                             di situs web Bursa Efek Indonesia (“Periode Pro-forma”)
                                             yang selanjutnya disesuaikan untuk mencerminkan seakan-akan
                                             akuisisi telah dilakukan dalam Periode Pro-forma. Penjelasan
                                             mengenai pembatasan dan kewajiban Perseroan dapat dilihat lebih
                                             lanjut pada Bab I dalam Prospektus ini dengan judul “Penawaran
                                             Umum Obligasi.”

Hasil Pemeringkatan                    :     id
                                                  A+ (Single A Plus) dari Pefindo.

Wali Amanat                            :     PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Penjelasan mengenai Penawaran Umum Obligasi dapat dilihat lebih lanjut pada Bab I dalam Prospektus ini
dengan judul “Penawaran Umum Obligasi.”



3.		       K eterangan tentang E fek B ersifat U tang yang B elum D ilunasi

                             Jumlah Pokok      Tingkat Bunga
       Keterangan              (Rp juta)      Obligasi per tahun    Jangka waktu       Jatuh tempo        Peringkat
Obligasi Berkelanjutan I
  Merdeka Copper Gold
  Tahap I Tahun 2020
  Seri B                         Rp726.350            10,50%        3 (tiga) tahun     30 Juli 2023     A+ dari Pefindo
Obligasi Berkelanjutan I
  Merdeka Copper Gold
  Tahap II Tahun 2020
  Seri B                         Rp151.000            10,25%        3 (tiga) tahun   9 September 2023   A+ dari Pefindo
Obligasi Berkelanjutan II
  Merdeka Copper Gold
  Tahap I Tahun 2021
  Seri B                         Rp940.400             9,85%        3 (tiga) tahun    26 Maret 2024     A+ dari Pefindo
Obligasi Berkelanjutan III
  Merdeka Copper Gold
  Tahap I Tahun 2022
  Seri A                         Rp959.000             5,00%           367 Hari       15 Maret 2023     A+ dari Pefindo
                                                                      Kalender
  Seri B                       Rp2.041.000             7,80%        3 (tiga) tahun    8 Maret 2025      A+ dari Pefindo




                                                           xxxiii
Page 36
                             Jumlah Pokok     Tingkat Bunga
       Keterangan              (Rp juta)     Obligasi per tahun   Jangka waktu       Jatuh tempo        Peringkat
Obligasi Berkelanjutan III
  Merdeka Copper Gold
  Tahap II Tahun 2022
  Seri A                        Rp310.000          7,80%          3 (tiga) tahun    28 April 2025     A+ dari Pefindo
  Seri B                       Rp1.690.000         9,25%          5 (lima) tahun    28 April 2027     A+ dari Pefindo
Obligasi Berkelanjutan III
  Merdeka Copper Gold
  Tahap III Tahun 2022
  Seri A                       Rp1.472.000         5,50%             367 Hari      8 September 2023   A+ dari Pefindo
                                                                     Kalender
  Seri B                       Rp1.729.395         8,25%          3 (tiga) tahun   1 September 2025   A+ dari Pefindo
  Seri C                        Rp797.640          9,50$          5 (lima) tahun   1 September 2027   A+ dari Pefindo
Total                         Rp12.316.785



4.		       P enggunaan D ana yang D iperoleh dari H asil P enawaran U mum

Dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi yang menjadi kewajiban
Perseroan, seluruhnya akan digunakan untuk:

•    sekitar 31% akan digunakan oleh Perseroan untuk melunasi Obligasi Berkelanjutan III Tahap I
     Seri A sebesar Rp959.000 juta yang akan jatuh tempo pada tanggal 15 Maret 2023;

•    sekitar 51% akan digunakan oleh BSI untuk mendanai pembayaran utang yang timbul berdasarkan
     Perjanjian Kredit Fasilitas Bergulir US$60.000.000, Perjanjian Lindung Nilai ING Bank dan
     Perjanjian Lindung Nilai HSBC, dan modal kerja;

•    sekitar 6% akan digunakan oleh MAP untuk menunjang kegiatan pembangunan infrastruktur bypass
     road dan persiapannya, yang akan menyambungkan jalan trans Sulawesi dengan Proyek Emas Pani;

•    sekitar 8% akan digunakan oleh BTR untuk menunjang kebutuhan modal kerja dalam rangka
     mendukung kegiatan usaha BTR; dan

•    sekitar 4% akan digunakan oleh BKP untuk menunjang kebutuhan modal kerja dalam rangka
     mendukung kegiatan usaha BKP.

Penyaluran dana ke BSI dan/atau BTR dan/atau BKP dan/atau MAP akan dilakukan dalam bentuk
pinjaman dengan memperhatikan syarat dan ketentuan wajar yang berlaku di pasar. Apabila dana yang
dipinjamkan telah dikembalikan oleh BSI dan/atau BTR dan/atau BKP dan/atau MAP kepada Perseroan,
maka Perseroan akan menggunakan dana tersebut sebagai modal kerja dan/atau belanja modal dalam
rangka mendukung kegiatan usaha Perseroan.

Penjelasan mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi dapat dilihat
lebih lanjut pada Bab II dalam Prospektus ini dengan judul “Penggunaan Dana Yang Diperoleh Dari
Hasil Penawaran Umum.”


5.		       F aktor R isiko

Berikut adalah risiko material yang disusun berdasarkan bobot risiko dan dimulai dari risiko utama
yang dihadapi Grup Merdeka dalam menjalankan kegiatan usahanya yang dapat mempengaruhi kinerja
maupun harga Obligasi Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung:

•    Risiko utama yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan

     -     Risiko sebagai perusahaan induk.




                                                       xxxiv
Page 37
•   Risiko usaha yang bersifat material baik secara langsung maupun tidak langsung yang dapat
    mempengaruhi hasil usaha dan kondisi keuangan Grup Merdeka

    -    Risiko terkait harga komoditas emas dan tembaga.
    -    Risiko terkait kegiatan pengembangan.
    -    Risiko terkait ketergantungan terhadap kontraktor.
    -    Risiko terkait hubungan masyarakat setempat.
    -    Risiko terkait lingkungan hidup.
    -    Risiko terkait ketersediaan dan biaya perolehan peralatan dan tenaga kerja ahli untuk tambang.
    -    Risiko terkait Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral.
    -    Risiko terkait kebijakan Pemerintah.
    -    Risiko terkait lisensi, perizinan dan persetujuan yang dibutuhkan untuk mempertahankan Izin
         Usaha Pertambangan yang dimiliki Perusahaan Anak.
    -    Risiko terkait kegiatan operasional tambang.
    -    Risiko terkait rencana ekspansi melalui strategi akuisisi.
    -    Risiko terkait pembentukan usaha patungan (joint venture) dan kerja sama strategis lainnya.
    -    Risiko terkait kesehatan dan keselamatan kerja.
    -    Risiko terkait kegiatan eksplorasi.
    -    Risiko terkait pendanaan.
    -    Beban keuangan yang tinggi dapat menekan marjin Perseroan.
    -    Risiko terkait tumpang tindih lahan.
    -    Risiko terkait jasa pemurnian.
    -    Risiko terkait pertanggungan asuransi.
    -    Risiko terkait persaingan usaha.

•   Risiko umum

    -    Perubahan ekonomi regional maupun global dapat menimbulkan dampak merugikan yang
         material terhadap ekonomi Indonesia dan kegiatan usaha Perseroan.
    -    Risiko terkait fluktuasi nilai tukar mata uang asing.
    -    Dari waktu ke waktu, Perseroan mungkin terlibat dalam perselisihan hukum dan litigasi lain
         sehubungan dengan kegiatan usahanya.
    -    Risiko terkait ketentuan negara lain atau perusahaan internasional.
    -    Risiko terkait merebaknya wabah penyakit menular atau kecemasan akibat wabah penyakit
         atau masalah kesehatan lainnya yang serius.

•   Risiko bagi investor

    ­-   Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum Obligasi ini yang
         antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
    ­-   Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran
         bunga serta utang pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk
         memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak Obligasi yang merupakan dampak
         dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Grup Merdeka.

Penjelasan mengenai risiko usaha dapat dilihat lebih lanjut pada Bab VI dalam Prospektus ini dengan
judul “Faktor Risiko.”


6.		     I khtisar D ata K euangan P enting

Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan
dengan laporan keuangan konsolidasian Grup Merdeka untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2022 dan 2021 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
dan 2020, beserta laporan auditor independen, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini. Calon
investor juga harus membaca Bab V mengenai Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.




                                                 xxxv
Page 38
Informasi keuangan konsolidasian Grup Merdeka untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2022 dan 2021, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan
2020 yang disajikan dalam tabel di bawah ini diambil dari (i) laporan keuangan konsolidasian Grup
Merdeka untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dan 2021, dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (anggota firma BDO International), berdasarkan standar
audit yang ditetapkan IAPI, dengan opini tanpa modifikasian, yang ditandatangani oleh Santanu
Chandra, CPA (rekan pada BDO dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP.0119); dan (ii) laporan
keuangan konsolidasian Grup Merdeka untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (anggota
firma BDO International), berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI, dengan opini tanpa
modifikasian, yang ditandatangani oleh Martinus Arifin, S.E., Ak, CA, CPA (rekan pada BDO dengan
Registrasi Akuntan Publik No. AP.1241).

Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat
sedikit berbeda dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatik.

L aporan P osisi K euangan K onsolidasian

Tabel berikut ini menjelaskan jumlah aset, liabilitas dan ekuitas pada tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember
2021 dan 31 Desember 2020:

                                                                                                    (dalam US$)
                                              30 Juni 2022          31 Desember 2021        31 Desember 2020
JUMLAH ASET                                        3.298.638.483           1.278.592.659            929.606.638
JUMLAH LIABILITAS                                  1.429.490.392             499.182.362            365.960.757
JUMLAH EKUITAS                                     1.869.148.091             779.410.297            563.645.881


L aporan L aba R ugi dan P enghasilan K omprehensif L ain K onsolidasian

Tabel berikut ini menjelaskan ringkasan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dan 2021, dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2022:

                                                                                                    (dalam US$)
                                           30 Juni 2022       30 Juni 2021   31 Desember 2021 31 Desember 2020
PENDAPATAN USAHA                               341.404.129       135.417.401      380.956.549       321.860.885
LABA KOTOR                                     104.407.666        28.413.547      120.097.087       114.121.375
LABA USAHA                                      75.157.681        15.398.408        90.834.822        94.101.957
LABA PERIODE/TAHUN BERJALAN                    100.067.730         3.313.740        33.386.800        28.891.683
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF
  PERIODE/TAHUN BERJALAN                       95.932.510           1.207.346      30.554.802         41.335.483
LABA PER SAHAM DASAR                               0,0041              0,0003          0,0016             0,0017


R asio K euangan

                                              30 Juni 2022          31 Desember 2021        31 Desember 2020
RASIO PERTUMBUHAN (%)
Pendapatan usaha                                       152,1% (1)                 18,4%                 (19,9%)
Laba kotor                                             267,5% (1)                  5,2%                 (26,6%)
Laba usaha                                             388,1% (1)                (3,5%)                 (30,5%)
Laba periode/tahun berjalan                          2.919,8% (1)                 15,6%                 (58,3%)
Jumlah penghasilan komprehensif periode/
  tahun berjalan                                     7.845,7% (1)               (26,1%)                 (33,0%)
EBITDA                                                 116,3% (1)                 46,8%                 (34,0%)
Jumlah aset                                            158,0% (2)                 37,5%                  (2,3%)
Jumlah liabilitas                                      186,4% (2)                 36,4%                 (14,3%)
Jumlah ekuitas                                         139,8% (2)                 38,3%                    7,5%




                                                    xxxvi
Page 39
                                                     30 Juni 2022          31 Desember 2021    31 Desember 2020
RASIO USAHA (%)
Laba kotor / Pendapatan usaha                                    30,6%                  31,5%                35,5%
Laba usaha / Pendapatan usaha                                    22,0%                  23,8%                29,2%
EBITDA / Pendapatan usaha                                        53,5%                  58,0%                46,8%
Laba periode/tahun berjalan / Pendapatan usaha                   29,3%                   8,8%                 9,0%
Laba periode/tahun berjalan / Jumlah aset                          3,0%                  2,6%                 3,1%
Laba periode/tahun berjalan / Jumlah ekuitas                       5,4%                  4,3%                 5,1%
RASIO KEUANGAN (x)
Jumlah aset lancar / Jumlah liabilitas jangka pendek                1,4x                  1,4x                 1,0x
Jumlah liabilitas / Jumlah ekuitas                                  0,8x                  0,6x                 0,6x
Jumlah liabilitas / Jumlah aset                                     0,4x                  0,4x                 0,4x
Interest coverage ratio (3)                                       8,3x (5)               17,0x                 8,2x
Debt service coverage ratio (4)                                   1,0x (5)                1,0x                 1,1x
Catatan:
(1) Dihitung dengan membandingkan periode yang sama pada tahun 2021.
(2) Dihitung dengan membandingkan posisi pada tanggal 31 Desember 2021.
(3) Dihitung dengan membandingkan EBITDA dengan beban keuangan.
(4) Dihitung dengan membandingkan EBITDA dengan jumlah beban keuangan dan bagian lancar dari pinjaman dan fasilitas
      kredit bank, dan utang obligasi.
(5) Dihitung dengan EBITDA dan beban keuangan disetahunkan.

Penjelasan mengenai data keuangan penting dapat dilihat lebih lanjut pada Bab IV dalam Prospektus ini
dengan judul “Ikhtisar Data Keuangan Penting.”




                                                      xxxvii
Page 40
Halaman ini sengaja dikosongkan




            xxxviii
Page 41
I.		 PENAWARAN UMUM OBLIGASI


1.		    K eterangan tentang O bligasi

1.1		   Nama Obligasi

        Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022.

1.2		   Jenis Obligasi

        Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan
        Perseroan untuk didaftarkan atas nama KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat
        Utang di KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini
        didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya
        untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat
        Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang
        Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank
        Kustodian.

1.3		   Harga Penawaran

        Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.

1.4		   Jenis Pokok, Bunga Obligasi dan Jangka Waktu

        Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar Rp3.100.555.000.000
        (tiga triliun seratus miliar lima ratus lima puluh lima juta Rupiah), dengan tingkat bunga tetap
        sebesar 10,30% (sepuluh koma tiga nol persen) per tahun dan jangka waktu 3 (tiga) tahun
        sejak Tanggal Emisi.

        Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi
        dan/atau pembelian kembali (buyback) sebagai pelunasan Pokok Obligasi sebagaimana dibuktikan
        dengan Sertifikat Jumbo Obligasi sesuai ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan. Jumlah
        yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan
        harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang
        dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.

        Sifat dan besarnya tingkat Bunga Obligasi adalah tingkat bunga tetap. Bunga Obligasi atas
        dibayarkan setiap triwulan, terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran
        masing-masing Bunga Obligasi. Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada
        hari bukan Hari Bursa, maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa
        dikenakan Denda.

        Tanggal-tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi dan Tanggal Pelunasan Pokok
        Obligasi dari masing-masing seri Obligasi adalah sebagai berikut:

                    Bunga ke-                                         Tanggal
                       1                                           13 Maret 2023
                       2                                            13 Juni 2023
                       3                                         13 September 2023
                       4                                         13 Desember 2023
                       5                                           13 Maret 2024
                       6                                            13 Juni 2024
                       7                                         13 September 2024




                                                  1
Page 42
                     Bunga ke-                                        Tanggal
                         8                                       13 Desember 2024
                         9                                         13 Maret 2025
                        10                                          13 Juni 2025
                        11                                       13 September 2025
                        12                                       13 Desember 2025


1.5		   Perhitungan Bunga Obligasi

        Tingkat Bunga Obligasi atas tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang
        dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga
        ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

1.6		   Tata cara pembayaran Bunga Obligasi

        i.    Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang
              namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum
              Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan
              ketentuan Peraturan KSEI tentang Jasa Kustodian Sentral, Lampiran Keputusan Direksi
              KSEI No. KEP-0013/DIR/KSEI/0612 tanggal 11 Juni 2012 (“Peraturan KSEI”). Dengan
              demikian jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal
              Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut
              tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan kecuali
              ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku;

        ii.   Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran
              kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga
              Obligasi yang bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening pukul 17.00 WIB;

        iii. Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
             dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian
             Agen Pembayaran;

        iv. Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah
            Pemegang Obligasi yang Namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada
            4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan
            lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi
            transaksi Obligasi setelah tanggal penentuan pihak yang berhak memperoleh Bunga Obligas
            tersebut, maka pihak yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga
            Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan.

        v.    Pembayaran Bunga Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada
              Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan,
              setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
              pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian
              Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi yang
              bersangkutan.

1.7		   Tata cara pembayaran Pokok Obligasi

        i.    Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;

        ii.   Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
              dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian
              Agen Pembayaran;




                                                   2
Page 43
         iii. Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang yang dilakukan oleh Perseroan kepada
              Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan,
              setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
              pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian
              Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok Obligasi yang
              bersangkutan.

1.8		    Pembayaran Manfaat Lain Atas Obligasi

         Pembayaran manfaat lain atas Obligasi (jika ada) akan dilakukan melalui KSEI berdasarkan
         instruksi Perseroan dengan tetap memperhatikan hasil keputusan RUPO dan ketentuan dalam
         Perjanjian Perwaliamanatan.

1.9		    Satuan Pemindahbukuan Obligasi

         Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah senilai 1 (satu) Rupiah atau kelipatannya.

1.10		   Satuan Perdagangan

         Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana
         ditentukan dalam peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan
         dengan nilai sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

1.11		   Jaminan

         Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun dijamin dengan seluruh
         harta kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang
         telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131
         dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu
         tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lain baik yang ada sekarang maupun
         di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
         kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan
         peraturan perundang-undangan.

1.12		   Dana pelunasan Obligasi (sinking fund)

         Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Obligasi ini dengan pertimbangan
         untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi Obligasi sesuai dengan tujuan rencana
         penggunaan dana hasil Emisi Obligasi, sebagaimana diungkapkan pada Bab II dalam
         Prospektus ini dengan judul “Penggunaan Dana Yang Diperoleh Dari Hasil Penawaran Umum.”

1.13		   Pembelian kembali Obligasi

         Sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan, ketentuan-ketentuan dalam hal Perseroan
         melakukan pembelian kembali Obligasi adalah sebagai berikut:

         i.     pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian
                dijual kembali dengan harga di pasar;

         ii.    pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa
                Efek;

         iii.   pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal
                Penjatahan;

         iv.    pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan
                Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan;




                                                   3
Page 44
v.    pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
      (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali telah
      memperoleh persetujuan RUPO;

vi.   pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari pihak yang tidak
      terafiliasi, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal
      Pemerintah;

vii. rencana pembelian Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat
     2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut;

viii. pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana
      pembelian kembali Obligasi. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling lambat 2 (dua)
      Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai melalui
      (i) situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan
      bahasa asing yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris; dan (ii) situs web Bursa
      Efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaraan nasional.

ix.   rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam butir vii dan
      pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir viii, paling sedikit memuat informasi
      tentang:
      a.   periode penawaran pembelian kembali;
      b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
      c.   kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
      d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
      e.   tata cara penyelesaian transaksi;
      f.   persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
      g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
      h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
      i.   hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;

x.    Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi
      setiap Pemegang Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi
      yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Obligasi melebihi jumlah Obligasi yang
      dapat dibeli kembali;

xi.   Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual
      yang telah disampaikan oleh Pemegang Obligasi;

xii. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman
     sebagaimana dimaksud dalam butir viii dengan ketentuan:
     a.   jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi
          yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
     b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi
          Perseroan, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan
          modal Pemerintah; dan
     c.   Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual
          kembali;
     dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah
     terjadinya pembelian kembali Obligasi;

xiii. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada
      publik dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian
      kembali Obligasi, informasi tersebut meliputi antara lain:
      a.   jumlah nominal Obligasi yang telah dibeli;
      b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan
           untuk dijual kembali;




                                         4
Page 45
                c.   harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
                d.   jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi;

         xiv. Dalam hal terdapat lebih dari 1 (satu) obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan, maka
              pembelian kembali dilakukan dengan mendahulukan obligasi yang tidak dijamin;

         xv. Dalam hal terdapat lebih dari 1 (satu) obligasi yang tidak dijamin, maka pembelian
             kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian
             kembali obligasi tersebut;

         xvi. Dalam hal terdapat jaminan atas seluruh obligasi, maka pembelian kembali wajib
              mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali
              obligasi tersebut; dan

         xvii. Pembelian kembali oleh Perseroan mengakibatkan:
               a.  hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak
                   menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat
                   lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
               b. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli
                   kembali, hak menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi
                   serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk
                   disimpan untuk dijual kembali.

1.14		   Hak-hak Pemegang Obligasi

         Sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan, hak-hak Pemegang Obligasi adalah sebagai berikut:

         i.    Menerima pembayaran Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi dari Perseroan yang
               dibayarkan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok
               Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Jumlah yang
               wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan
               harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis
               yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;

         ii.   Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah
               Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada
               4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan
               lain oleh KSEI sesuai dengan Peraturan KSEI. Dengan demikian jika terjadi transaksi
               Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
               maka pihak yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi
               pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan;

         iii. Apabila Perseroan tidak menyerahkan dana secukupnya untuk pembayaran Pokok Obligasi
              dan/atau Bunga Obligasi, Pemegang Obligasi berhak untuk menerima pembayaran Denda
              atas setiap kelalaian pembayaran Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi.
              Jumlah Denda tersebut dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat, dengan
              perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu)
              bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Denda yang dibayar Perseroan merupakan
              hak Pemegang Obligasi yang oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang
              Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya;

         iv. Seorang atau lebih Pemegang Obligasi yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua
             puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi, namun tidak termasuk Obligasi
             yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, dapat mengajukan permintaan
             tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli
             Konfirmasi Tertulis untuk RUPO (“KTUR”). Permintaan tertulis dimaksud harus memuat
             acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi




                                                  5
Page 46
               yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
               Amanat tersebut akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam
               KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan
               setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat. Permintaan tersebut
               wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh)
               Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib
               melakukan panggilan untuk RUPO.

         v.    Setiap Obligasi sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
               RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk
               mengeluarkan sejumlah Obligasi yang dimilikinya.

1.15		   Pembatasan dan kewajiban Perseroan

         Selama jangka waktu Obligasi dan seluruh jumlah Pokok Obligasi belum seluruhnya dilunasi
         dan/atau seluruh jumlah Bunga Obligasi serta kewajiban pembayaran lainnya (jika ada) belum
         seluruhnya dibayar menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, Perseroan berjanji dan
         mengikatkan diri:

         i.    Tanpa izin tertulis dari Wali Amanat, pemberian izin tertulis tersebut tunduk pada ketentuan
               sebagai berikut:
               a. izin tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
               b. Wali Amanat wajib memberikan tanggapan atas permohonan izin tersebut dalam waktu
                   14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan izin dan dokumen pendukungnya
                   tersebut diterima oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 14 (empat belas) Hari
                   Kerja tersebut Perseroan tidak menerima tanggapan apapun dari Wali Amanat maka
                   Wali Amanat dianggap telah memberikan izinnya; dan
               c. jika dalam tanggapannya Wali Amanat meminta tambahan data atau dokumen
                   pendukung lainnya, maka persetujuan atau penolakan wajib diberikan oleh Wali
                   Amanat dalam waktu 7 (tujuh) Hari Kerja setelah data atau dokumen pendukung
                   lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat. Jika dalam waktu 7 (tujuh)
                   Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima tanggapan apapun dari Wali Amanat
                   maka Wali Amanat dianggap telah memberikan izinnya.

         ii.   Perseroan tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
               a. melakukan penggabungan atau peleburan atau pengambilalihan, kecuali penggabungan
                   atau peleburan atau pengambilalihan yang dilakukan dalam rangka restrukturisasi
                   internal Grup Merdeka dan Perusahan Investasi atau penggabungan atau peleburan
                   atau pengambilalihan yang dilakukan terhadap perusahaan yang bidang usahanya
                   sama, dan tidak menyebabkan Dampak Merugikan Material, dengan ketentuan sebagai
                   berikut:
                   1) semua syarat dan kondisi Obligasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan
                        dokumen lain yang berkaitan dengan Obligasi tetap berlaku dan mengikat
                        sepenuhnya terhadap perusahaan penerus (surviving company) dan dalam hal
                        Perseroan bukan merupakan perusahaan penerus (surviving company) maka
                        seluruh kewajiban berdasarkan Obligasi dan/atau Perjanjian Perwaliamanatan
                        telah dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus (surviving company) dan
                        perusahaan penerus (surviving company) tersebut memiliki aktiva dan kemampuan
                        yang memadai untuk memenuhi kewajiban pembayaran berdasarkan Obligasi dan
                        Perjanjian Perwaliamanatan;
                   2) perusahaan penerus (surviving company) tersebut menjalankan bidang usaha
                        utama yang sama dengan Perseroan;
               b. melakukan peminjaman utang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari
                   kedudukan utang yang timbul berdasarkan Obligasi, kecuali apabila hasil dana dari
                   utang baru tersebut digunakan untuk Kegiatan Usaha Sehari-hari Perseroan atau
                   untuk tujuan pembiayaan kembali (refinancing) atas utang yang telah ada pada
                   tanggal ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan atau untuk pembelian kembali




                                                     6
Page 47
         Obligasi ini dengan senantiasa memperhatikan ketentuan Pembelian Kembali Obligasi,
         dan ketentuan Pembatasan dan Kewajiban Perseroan butir iii huruf c;
    c.   menjaminkan dan/atau membebani dengan cara apapun aktiva termasuk hak atas
         pendapatan Perseroan, baik yang sekarang ada maupun yang akan diperoleh di masa
         yang akan datang, kecuali jaminan yang diberikan atas utang yang diperoleh Perseroan
         untuk mendukung Kegiatan Usaha Sehari-hari Perseroan atau untuk tujuan pembiayaan
         kembali (refinancing) atas utang yang telah ada pada tanggal ditandatanganinya
         Perjanjian Perwaliamanatan ini atau untuk pembelian kembali Obligasi ini;
    d.   melakukan pengalihan aset dalam satu transaksi atau beberapa rangkaian transaksi
         dalam satu tahun buku berjalan yang jumlahnya melebihi 10% (sepuluh persen) dari
         total aset Grup Merdeka dan Perusahaan Investasi berdasarkan laporan keuangan
         konsolidasian terkini yang telah diaudit oleh auditor independen yang terdaftar di OJK,
         kecuali:
         1) pengalihan aset yang tidak menghasilkan pendapatan, rusak, tidak lagi terpakai
              dan/atau sudah usang (non-produktif) dengan syarat penjualan aset tersebut tidak
              menimbulkan Dampak Merugikan Material kepada Perseroan;
         2) pengalihan aset yang dilakukan antara Grup Merdeka dan Perusahaan Investasi
              baik dalam satu transaksi atau rangkaian transaksi dan pengalihan aset tersebut
              yang tidak menimbulkan Dampak Merugikan Material kepada Perseroan;
         3) pengalihan aset di mana hasil pengalihan tersebut diinvestasikan kembali
              dalam Kegiatan Usaha Sehari-hari Grup Merdeka dan Perusahaan Investasi atau
              dipakai untuk melunasi utang Grup Merdeka dan Perusahaan Investasi dan tidak
              menimbulkan Dampak Merugikan Material kepada Perseroan;
    e.   mengubah bidang usaha Perseroan kecuali perubahan tersebut merupakan penambahan
         bidang usaha baru selain dari bidang usaha yang telah ada di dalam anggaran dasar
         Perseroan saat ini dan dengan ketentuan bahwa bidang usaha baru tersebut sejalan
         dengan bidang usaha yang telah ada saat ini dan penambahan bidang usaha baru
         tersebut tidak menimbulkan Dampak Merugikan Material serta perubahan-perubahan
         lainnya yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan
         Pemerintah;
    f.   mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan;
    g.   membayar, membuat atau menyatakan pembagian dividen pada tahun buku Perseroan
         pada saat Perseroan lalai dalam melakukan pembayaran Jumlah Terutang atau
         Perseroan tidak melakukan pembayaran Jumlah Terutang berdasarkan Perjanjian
         Perwaliamanatan, Akta Pengakuan Utang dan/atau perjanjian lain yang dibuat
         berkenaan dengan Obligasi;
    h.   mengadakan (i) segala bentuk kerjasama, bagi hasil atau perjanjian serupa lainnya
         di luar Kegiatan Usaha Sehari-hari Perseroan; atau (ii) perjanjian manajemen atau
         perjanjian serupa lainnya, yang mengakibatkan kegiatan/operasi Perseroan sepenuhnya
         diatur oleh pihak lain dan menimbulkan Dampak Merugikan Material kepada
         Perseroan, kecuali perjanjian yang dibuat oleh Perseroan dengan para pemegang
         sahamnya dan perjanjian-perjanjian pinjaman Perseroan dengan pihak ketiga lainnya,
         di mana Perseroan bertindak sebagai debitur di dalam perjanjian-perjanjian tersebut.

iii. Selama Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi belum dilunasi seluruhnya, Perseroan
     berkewajiban untuk:
     a. menyetorkan dana (in good funds) yang diperlukan untuk pembayaran Bunga Obligasi
         dan/atau pelunasan Pokok Obligasi yang jatuh tempo kepada Agen Pembayaran paling
         lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau
         Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan menyerahkan fotokopi bukti pengiriman
         dana kepada Wali Amanat pada hari yang sama;
     b. memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan
         untuk menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin, dan persetujuan (baik dari
         Pemerintah maupun dari pihak yang berwenang lainnya) dan dengan segera
         memberikan laporan dan/atau masukan dan/atau melakukan hal-hal yang diwajibkan
         oleh peraturan perundang-undangan Republik Indonesia sehingga Perseroan dapat




                                          7
Page 48
     secara sah menjalankan kewajibannya berdasarkan setiap Dokumen Emisi dalam mana
     Perseroan menjadi salah satu pihaknya atau memastikan keabsahan, keberlakuan,
     dapat dilaksanakannya setiap Dokumen Emisi di Republik Indonesia;
c.   memastikan pada setiap saat keadaan keuangan Grup Merdeka yang tercantum dalam
     laporan keuangan tahunan konsolidasian Grup Merdeka terakhir yang telah diaudit
     oleh kantor akuntan publik, yang diserahkan kepada Wali Amanat berdasarkan
     ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, harus berada dalam rasio keuangan Utang Neto
     Konsolidasian : EBITDA Konsolidasian tidak lebih dari 5 : 1, dengan ketentuan bahwa
     dalam hal terjadi akuisisi terhadap suatu perusahaan oleh Grup Merdeka (“Perusahaan
     Target”), dalam waktu tidak lebih dari 5 (lima) Hari Kerja setelah selesainya akuisisi
     tersebut, Perseroan akan mengirimkan pemberitahuan kepada Wali Amanat terkait
     tindakan akuisisi tersebut, yang mana laporan tersebut akan disertai dengan pro-forma
     akun manajemen yang tidak diaudit yang dibuat berdasarkan data keuangan untuk
     12 bulan terakhir dengan periode mengacu pada laporan keuangan konsolidasian
     Grup Merdeka yang terakhir telah dipublikasikan di situs web Bursa Efek Indonesia
     (“Periode Pro-forma”) yang selanjutnya disesuaikan untuk mencerminkan seakan-
     akan akuisisi telah dilakukan dalam Periode Pro-forma. Laporan tersebut nantinya
     akan digunakan oleh Wali Amanat semata-mata untuk memastikan kepatuhan Perseroan
     terhadap rasio keuangan tersebut.

     Sebagai akibat dari transaksi akuisisi Perusahaan Target oleh Grup Merdeka, para
     pihak sepakat bahwa:
     1) EBITDA Konsolidasian akan memperhitungkan EBITDA dari Perusahaan Target,
         dengan ketentuan bahwa EBITDA Perusahaan Target dihitung menggunakan
         data keuangan selama Periode Pro-forma. Dalam hal Perusahaan Target belum
         beroperasi secara penuh dalam Periode Pro-forma, maka EBITDA Perusahaan
         Target akan dihitung dengan menggunakan EBITDA Perusahaan Target sejak
         Perusahaan Target berproduksi dan menghasilkan pendapatan secara komersial
         yang disetahunkan. Dalam hal Perusahaan Target belum beroperasi sama sekali
         dalam Periode Pro-forma, maka EBITDA Perusahaan Target akan dianggap nil.
         EBITDA Grup Merdeka dan EBITDA Perusahaan Target selanjutnya disebut
         “Modifikasi EBITDA Konsolidasian;”
     2) Utang Neto Konsolidasian akan memperhitungkan utang neto Perusahaan Target
         pada akhir Periode Pro-forma dan tambahan utang Grup Merdeka untuk membiayai
         transaksi akuisisi Perusahaan Target. Utang Neto Konsolidasian Grup Merdeka
         dan utang neto Perusahaan Target dan tambahan utang Grup Merdeka untuk
         membiayai transaksi akuisisi Perusahaan Target selanjutnya disebut “Modifikasi
         Utang Neto Konsolidasian;”
     Untuk menghindari keragu-raguan, dalam hal terjadi akuisisi Perusahaan Target oleh
     Grup Merdeka, perhitungan rasio keuangan akan menjadi sebagai berikut: Modifikasi
     Utang Neto Konsolidasian : Modifikasi EBITDA Konsolidasian tidak lebih dari 5 : 1;
d.   memberitahukan secara tertulis terlebih dahulu kepada Wali Amanat selambat-
     lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sebelum ditandatanganinya dokumen-dokumen
     berkaitan dengan:
     1) peminjaman utang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari Obligasi
         yang dana dari hasil utang tersebut digunakan untuk Kegiatan Usaha Sehari-hari
         Perseroan atau untuk tujuan pembiayaan kembali (refinancing) atas utang yang
         telah ada pada tanggal ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan ini atau
         untuk pembelian kembali Obligasi ini;
     2) penjaminan dan/atau pembebanan aktiva Perseroan yang diberikan untuk utang
         yang diperoleh untuk mendukung Kegiatan Usaha Sehari-hari Perseroan dan
         untuk tujuan pembiayaan kembali (refinancing) atas utang yang telah ada pada
         tanggal ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan ini atau untuk pembelian
         kembali Obligasi ini;
e.   menjalankan usaha dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-
     undangan;
f.   mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;




                                      8
Page 49
g. segera memberikan kepada Wali Amanat secara tertulis keterangan yang sewaktu-waktu
   diminta oleh Wali Amanat dengan wajar mengenai operasi, keadaan keuangan, aktiva
   Perseroan dan hal lain-lain, dengan ketentuan permintaan tersebut harus disampaikan
   oleh Wali Amanat secara tertulis dengan menyebutkan informasi-informasi yang ingin
   diperoleh Wali Amanat;
h. memberikan izin kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat
   dengan pemberitahuan 5 (lima) Hari Kerja sebelumnya secara tertulis, untuk selama
   jam kerja Perseroan memasuki gedung-gedung dan halaman-halaman yang dimiliki
   atau dikuasai Perseroan dan melakukan pemeriksaan atas buku-buku, izin-izin dan
   catatan keuangan Perseroan yang terkait dengan penerbitan Obligasi sepanjang tidak
   bertentangan dengan peraturan-peraturan dan perjanjian-perjanjian yang berlaku,
   dengan biaya-biaya yang disetujui terlebih dahulu oleh Perseroan. Untuk menghindari
   keragu-raguan, pemberitahuan dari Wali Amanat kepada Perseroan sekurang-
   kurangnya memuat alasan diperlukannya pemeriksaan ke kantor Perseroan;
i. menyampaikan kepada Wali Amanat:
   1) laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar
        di OJK disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan keuangan tersebut
        kepada OJK atau Bursa Efek sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan
        berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
   2) laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan triwulan yang telah
        diaudit atau direview oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK atau tidak
        diaudit yang akan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan keuangan
        tersebut kepada OJK atau Bursa Efek sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan
        berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
j. memelihara secara konsisten sistem pembukuan, pengawasan intern dan pencatatan
   akuntansi berdasarkan PSAK serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
k. selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja setelah adanya kejadian, memberitahukan
   kepada Wali Amanat secara tertulis atas:
   1) setiap perubahan anggaran dasar, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris,
        pembagian dividen dan diikuti dengan penyerahan akta - akta keputusan Rapat
        Umum Pemegang Saham (“RUPS”) setelah akta-akta tersebut diterima oleh
        Perseroan;
   2) perkara pidana, perdata, dan administrasi di mana Perseroan berkedudukan sebagai
        pihak tergugat dan/atau terlapor yang memiliki Dampak Merugikan Material;
   3) terjadinya salah satu dari peristiwa kelalaian sebagaimana dimaksud dalam
        sebagaimana dimaksud dalam angka 1.15 di bawah dengan segera, dan atas
        permintaan tertulis dari Wali Amanat, menyerahkan pada Wali Amanat suatu
        keterangan yang memberikan gambaran lengkap atas kejadian tersebut dan
        tindakan atau langkah-langkah yang diambil (atau diusulkan untuk diambil)
        oleh Perseroan untuk memperbaiki kejadian tersebut, kecuali peristiwa kelalaian
        tersebut telah diberitahukan sebelumnya kepada Wali Amanat;
l. membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam
   menjalankan usahanya sebagaimana mestinya;
m. melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai POJK No. 49/2020 dan Peraturan
   OJK NO. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Penawaran Umum
   Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”) antara
   lain dengan ketentuan sebagai berikut:
   1) pemeringkatan tahunan
        (i) Perseroan wajib menyampaikan kepada Wali Amanat peringkat tahunan atas
             setiap Obligasi kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah
             berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan
             telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang
             diterbitkan;
        (ii) dalam hal peringkat Obligasi diperoleh lebih dari satu perusahaan
             pemeringkat efek pada saat Penawaran Umum Berkelanjutan, maka Perseroan
             dapat menunjuk salah satu dari perusahaan pemeringkat efek tersebut




                                    9
Page 50
                             untuk melakukan pemeringkatan tahunan sampai dengan selesainya seluruh
                             kewajiban Perseroan yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan sepanjang
                             telah diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
                       (iii) dalam hal peringkat Obligasi yang diperoleh berbeda dari peringkat
                             sebelumnya, Perseroan wajib mengumumkan kepada masyarakat paling
                             sedikit dalam satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
                             nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama 10 (sepuluh) Hari
                             Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir, mencakup hal-
                             hal sebagai berikut:
                             (a) peringkat tahunan yang diperoleh; dan
                             (b) penjelasan singkat mengenai faktor-faktor penyebab perubahan
                                  peringkat;
                  2)   pemeringkatan karena terdapat fakta material/kejadian penting
                       (i) dalam hal perusahaan pemeringkat efek menerbitkan peringkat baru maka
                             Perseroan wajib menyampaikan kepada OJK serta mengumumkan kepada
                             masyarakat paling sedikit dalam satu surat kabar harian berbahasa Indonesia
                             yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama
                             akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah diterimanya peringkat baru tersebut,
                             mencakup hal-hal sebagai berikut:
                             (a) peringkat baru; dan
                             (b) penjelasan singkat mengenai faktor-faktor penyebab terbitnya peringkat
                                  baru;
                       (ii) masa berlaku peringkat baru adalah sampai dengan akhir periode peringkat
                             tahunan;
                  3)   pemeringkatan Obligasi dalam Penawaran Umum Berkelanjutan
                       (i) Perseroan yang menerbitkan Obligasi melalui Penawaran Umum Berkelanjutan
                             sebagaimana diatur pada POJK No. 36/2014 wajib memperoleh peringkat
                             Obligasi yang mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum Berkelanjutan
                             yang direncanakan;
                       (ii) peringkat tahunan dan peringkat baru wajib mencakup keseluruhan nilai
                             Penawaran Umum Berkelanjutan sepanjang:
                             (a) periode Penawaran Umum Berkelanjutan masih berlaku; dan
                             (b) Perseroan tidak dalam keadaan kondisi dilarang untuk melaksanakan
                                  penawaran umum obligasi tahap berikutnya dalam periode Penawaran
                                  Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur pada POJK No. 36/2014;
                  4)   pemeringkatan ulang
                       (i) dalam hal Perseroan menerima hasil pemeringkatan ulang dari perusahaan
                             pemeringkat efek terkait dengan peringkat efek bersifat utang selain karena
                             hal-hal sebagaimana dimaksud dalam angka 1) butir (iii) dan angka 2)
                             butir (i), maka Perseroan wajib menyampaikan hasil pemeringkatan ulang
                             dimaksud kepada OJK paling lama akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah
                             diterimanya peringkat dimaksud;
                       (ii) dalam hal peringkat yang diterima sebagaimana dimaksud dalam butir (i)
                             berbeda dari peringkat sebelumnya, maka Perseroan wajib mengumumkan
                             kepada masyarakat paling kurang dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
                             Indonesia yang berperedaran nasional atau laman Bursa Efek paling lama
                             akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah diterimanya peringkat dimaksud
                             atau melakukan pemeringkatan sesuai dengan peraturan OJK, apabila ada
                             perubahan terhadap POJK No. 49/2020.

1.16		   Kelalaian Perseroan

         i.   Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian yang disebutkan dalam:
              a. butir ii huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e di bawah ini dan keadaan atau
                  kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 60 (enam puluh) Hari Kerja,
                  setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan
                  keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan
                  tersebut, yang dapat disetujui oleh Wali Amanat; atau


                                                   10
Page 51
      b.   butir ii huruf f dan huruf g di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung
           terus-menerus selama dari 90 (sembilan puluh) Hari Kalender, setelah diterimanya
           teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau
           tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat
           disetujui oleh Wali Amanat;
      maka Wali Amanat wajib memberitahukan kejadian tersebut kepada Pemegang Obligasi
      melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional dan
      Wali Amanat atas pertimbangan sendiri berhak memanggil RUPO menurut tata cara yang
      ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

      Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
      sehubungan dengan kelalaiannya tersebut.

      Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan serta alasan Perseroan, dan meminta
      Perseroan untuk melunasi seluruh Jumlah Terutang kepada Perseroan, maka Wali Amanat
      dalam waktu yang ditetapkan dalam RUPO wajib melakukan penagihan kepada Perseroan
      atas seluruh Jumlah Terutang.

ii.   Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai sebagaimana
      dimaksud dalam butir i di atas, adalah apabila terjadi salah satu atau lebih dari keadaan
      atau kejadian tersebut di bawah ini:
      a. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam kewajiban
          pembayaran Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga
          Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi; atau
      b. sebagian besar atau seluruh hak, izin atau persetujuan lainnya dari Pemerintah yang
          dimiliki tidak sah, atau Perseroan dibatalkan atau dinyatakan tidak sah, atau Perseroan
          tidak mendapat izin atau persetujuan yang diisyaratkan oleh ketentuan hukum yang
          berlaku, yang memiliki Dampak Merugikan Material; atau
      c. Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap
          diharuskan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan
          mempunyai Dampak Merugikan Material terhadap kemampuan Perseroan untuk
          memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
          atau
      d. pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil
          alih dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau
          telah mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian
          besar atau seluruh usahanya sehingga mempunyai Dampak Merugikan Material
          kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan
          Perjanjian Perwaliamanatan; atau
      e. apabila Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang oleh
          salah satu krediturnya (cross default) baik yang telah ada sekarang maupun yang
          akan ada di kemudian hari dalam jumlah keseluruhannya melebihi 10% (sepuluh
          persen) dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan triwulanan terakhir,
          yang berakibat jumlah yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang
          tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh kreditur yang bersangkutan
          sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali)
          sehingga memiliki Dampak Merugikan Material terhadap kemampuan Perseroan
          untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya yang ditentukan dalam Perjanjian
          Perwaliamanatan; atau
      f. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati dan/atau melanggar salah satu atau
          lebih ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
      g. apabila terdapat pernyataan-pernyataan dan jaminan-jaminan Perseroan tentang
          keadaan/status Perseroan dan/atau keuangan Perseroan dan/atau pengelolaan usaha
          Perseroan tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya pada saat pernyataan
          dan jaminan tersebut diberikan, kecuali ketidaksesuaian atau ketidakbenaran tersebut
          bukan disebabkan karena kesengajaan atau itikad buruk Perseroan serta dengan
          memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.




                                            11
Page 52
         iii. Apabila Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) oleh
              badan peradilan yang berwenang, maka Wali Amanat berhak, tanpa pemanggilan RUPO,
              bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan mengambil keputusan yang
              dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan
              dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi.

         iv. Apabila Perseroan dibubarkan karena sebab apapun atau terdapat keputusan pailit yang
             telah memiliki kekuatan hukum tetap maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO
             bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan mengambil keputusan yang
             dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan
             dari segala tindakan tuntutan oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi menjadi
             jatuh tempo dengan sendirinya.

1.17		   RUPO

         Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
         berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini tanpa mengurangi ketentuan dalam peraturan pasar
         modal serta peraturan Bursa Efek di tempat di mana Obligasi dicatatkan:

         i.    RUPO diselenggarakan pada setiap waktu menurut ketentuan pasal ini, antara lain untuk
               maksud-maksud sebagai berikut:
               a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi
                  mengenai perubahan jangka waktu Obligasi, jumlah Obligasi, tingkat Bunga
                  Obligasi, perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi dan dengan
                  memperhatikan Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang
                  Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 20/2020”);
               b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat, untuk
                  memberikan pengarahan kepada Wali Amanat atau untuk mengambil tindakan lain;
               c. mengambil keputusan sehubungan dengan terjadinya kejadian kelalaian sebagaimana
                  dimaksud dalam angka 1.15 di atas termasuk untuk menyetujui suatu kelonggaran
                  waktu atas suatu kelalaian dan akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain
                  sehubungan dengan kelalaian;
               d. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut
                  ketentuan-ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;
               e. mengambil tindakan lain yang dikuasakan untuk diambil oleh atau atas nama Pemegang
                  Obligasi termasuk tetapi tidak terbatas pada merubah Perjanjian Perwaliamanatan
                  dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta
                  peraturan perundang-undangan yang berlaku atau menentukan potensi kelalaian yang
                  dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam angka 1.15
                  di atas dan POJK No. 20/2020;
               f. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak
                  termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-
                  undangan;
               g. mengambil keputusan yang diperlukan sehubungan dengan maksud Perseroan atau
                  Wali Amanat untuk melakukan pembatalan Penjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI
                  sesuai dengan ketentuan peraturan pasar modal dan KSEI;
               h. mengambil keputusan tentang terjadinya peristiwa Force Majeure dalam hal tidak
                  tercapai kesepakatan antara Perseroan dan Wali Amanat.

         ii.   Dengan memperhatikan peraturan di bidang pasar modal yang berlaku, RUPO dapat
               diselenggarakan atas permintaan:
               a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling
                    sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi
                    (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan)
                    mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPO
                    dengan memuat agenda yang diminta dengan melampirkan asli KTUR dari KSEI




                                                  12
Page 53
          yang diperoleh melalui Pemegang Rekening, dengan ketentuan terhitung sejak
          diterbitkannya KTUR, Obligasi akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang
          tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut
          hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
     b.   Perseroan;
     c.   Wali Amanat; atau
     d.   OJK.

iii. Permintaan penyelenggaraan RUPO sebagaimana dimaksud dalam butir ii huruf a, huruf b,
     dan huruf d ini wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat. Wali Amanat wajib
     melakukan pemanggilan untuk RUPO selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender
     setelah tanggal diterimanya surat permintaan penyelenggaraan RUPO dari Pemegang
     Obligasi, Perseroan, atau OJK;

iv. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan akan
    mengadakan RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan
    penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat
    belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan;

v.   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelengaraan RUPO.
     a. pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
         Indonesia yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lama 14 (empat
         belas) Hari Kalender sebelum pemanggilan RUPO;
     b. pemanggilan RUPO wajib dilakukan paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender
         sebelum diselenggarakannya RUPO melalui paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian
         berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional;
     c. pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lama 7 (tujuh) Hari
         Kalender sebelum diselenggarakan RUPO kedua atau ketiga melalui 1 (satu) surat
         kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional dan disertai informasi
         bahwa RUPO pertama atau kedua telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;
     d. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender
         dan paling lama 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya;
     e. panggilan RUPO harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan
         informasi antara lain:
         1) tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
         2) agenda RUPO;
         3) pihak yang mengajukan usulan diselenggarakan RUPO;
         4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
         5) kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan
             RUPO.

vi. Tata cara RUPO:
    a. RUPO dipimpin dan diketuai oleh Wali Amanat dan Wali Amanat diwajibkan untuk
        mempersiapkan acara RUPO dan bahan-bahan RUPO serta menunjuk Notaris yang
        harus membuat berita acara RUPO. Dalam hal penggantian Wali Amanat yang diminta
        oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil
        Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO, dan Perseroan atau Pemegang
        Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut harus mempersiapkan acara
        RUPO dan bahan-bahan RUPO serta menunjuk notaris yang harus membuat berita
        acara RUPO;
    b. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi,
        RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta
        diadakannya RUPO tersebut;
    c. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak
        menghadiri RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi
        yang dimilikinya;




                                          13
Page 54
    d.   Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi
         yang memiliki KTUR dan namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang
         diterbitkan oleh KSEI 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO,
         kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku;
    e.   Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada
         Wali Amanat;
    f.   seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut
         tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal
         penyelenggaraan RUPO sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan
         dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan
         dari Wali Amanat, transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-
         tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal
         pelaksanaan RUPO;
    g.   Satu Satuan Pemindahbukuan Obligasi mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu)
         suara dalam RUPO. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan
         menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan lain;
    h.   suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor
         KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan lain;
    i.   Obligasi yang dimiliki oleh Perseraoan dan/atau Afiliasi Perseroan tidak memiliki
         hak suara dan tidak diperhitungkan dalam korum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut
         terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah;
    j.   suara blanko, abstain dan suara yang tidak sah dianggap tidak dikeluarkan, termasuk
         Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, kecuali Afiliasi
         tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah;
    k.   RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati
         antara Perseroan dan Wali Amanat;
    l.   sebelum pelaksanaan RUPO:
         1) Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari
              Afiliasinya kepada Wali Amanat;
         2) Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
              Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya kecuali hubungan Afiliasi
              tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah;
         3) Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO
              berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah
              Pemegang Obligasi memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan
              Perseroan;
         4) Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan,
              berdasarkan kesepakatan dengan Perseroan, menunjuk notaris untuk membuat
              berita acara RUPO.

vii. Dengan memperhatikan ketentuan dalam butir vi huruf h di atas, kuorum dan pengambilan
     keputusan:
     a. dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
         Perwaliamanatan sebagaimana dimaksud dalam butir i di atas diatur sebagai berikut:
         1) apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan
             ketentuan sebagai berikut:
             (i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
                   empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
                   mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
                   3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
             (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) tidak
                   tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
             (iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
                   atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi
                   yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
                   mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
                   jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;




                                          14
Page 55
         (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) tidak
               tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
         (v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
               atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi
               yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
               mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
               jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
     2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib
         diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
         (i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per
               tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
               mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
               1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
         (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) tidak
               tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
         (iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
               atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi
               yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
               mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
               jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
         (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) tidak
               tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
         (v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
               atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi
               yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
               mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
               jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
     3) Apabila RUPO dimintakan ke OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan-
         ketentuan sebagai berikut:
         (i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per
               dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
               mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
               1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
         (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) tidak
               tercapai, maka wajib diadakan RUPO kedua;
         (iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
               atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi
               yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
               mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
               jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
         (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) tidak
               tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
         (v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
               atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi
               yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
               mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
               jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
b.   RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan,
     dapat diselenggarakan dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
     1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
         bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
         keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per
         empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
     2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1) tidak tercapai,
         maka wajib diadakan RUPO kedua;




                                      15
Page 56
         3)   RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
              diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang
              masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
              apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi
              yang hadir dalam RUPO;
         4)   dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3) tidak tercapai,
              maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
         5)   RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
              diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang
              masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
              berdasarkan keputusan suara terbanyak;
         6)   dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 5) tidak tercapai,
              maka wajib diadakan RUPO yang keempat;
         7)   RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
              atau diwakili jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
              keputusan yang sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan
              yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Wali Amanat;
         8)   pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib
              memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamatan ini;

viii. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan
      kepada Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut
      diterima Perseroan dari Wali Amanat, yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamatan,
      kecuali biaya-biaya yang terjadi sebagai akibat dari pengunduran diri Wali Amanat;

ix. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil oleh notaris;

x.   Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat,
     karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-
     keputusan yang diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian
     Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru
     berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
     dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan dengan Obligasi;

xi. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
    Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman
    hasil RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan;

xii. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas
     Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan
     perubahan nilai Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara
     pembayaran Bunga Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak
     untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya
     sehubungan dengan hal tersebut maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh)
     Hari Kalender sejak keputusan RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika
     RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian
     Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung
     untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu
     menyelenggarakan RUPO;

xiii. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO
      dapat dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali
      Amanat dengan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
      Republik Indonesia;

xiv. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-
     undangan di bidang pasar modal, maka peraturan perundang-undangan tersebut yang
     berlaku.


                                          16
Page 57
1.18		   Pemberitahuan

         Semua pemberitahuan dari satu pihak kepada pihak lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan
         dianggap telah dilakukan dengan sah, dan sebagaimana mestinya apabila disampaikan kepada
         alamat tersebut di bawah ini, yang tertera di samping nama pihak yang bersangkutan dan
         diberikan secara tertulis, ditandatangani serta disampaikan dengan pos tercatat atau disampaikan
         langsung dengan memperoleh tanda terima atau dengan faksimile yang sudah dikonfirmasi.

                                                PERSEROAN
                                    PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                                Treasury Tower Lt. 67, District 8 SCBD Lot. 28
                          Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran Baru
                                       Jakarta Selatan 12190, Indonesia
                         Telepon : (62 21) 2988 0393; Faksimile : (62 21) 2988 0392
                              Email: investor.relations@merdekacoppergold.com
                                    Website: www.merdekacoppergold.com

                                             WALI AMANAT
                            PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk
                                               Trust Team
                                 Trust & Corporate Services Department
                                       Investment Services Division

                                            Gedung BRI II, lantai 30
                                 Jl. Jend. Sudirman Kav.44-46, Jakarta 10210
                Telepon : (62 21) 250 0124, 575 8144; Faksimile : (62 21) 251 0316, 575 2360

         Dengan ketentuan bahwa apabila salah satu pihak pindah alamat, pihak yang pindah alamat
         tersebut wajib memberitahukan kepada pihak lainnya, selambat-lambatnya 3 (tiga) Hari Kerja
         sejak terjadinya perubahan alamat tersebut.

         Penjelasan mengenai Wali Amanat dapat dilihat lebih lanjut pada Bab XII dalam Prospektus ini
         dengan judul “Keterangan tentang Wali Amanat.”

1.19		   Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan

         Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

         1)   Untuk perubahan Perjanjian Perwaliamanatan yang dilakukan sebelum Tanggal Emisi,
              maka addendum dan/atau penambahan Perjanjian Perwaliamanatan tersebut harus dibuat
              dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan,
              dan setelah perubahan tersebut dilakukan, memberitahukan kepada OJK dengan tidak
              mengurangi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
              Indonesia.

         2)   Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dilakukan pada dan/atau setelah Tanggal
              Emisi, maka perubahan Perjanjian Perwaliamanatan hanya dapat dilakukan setelah
              mendapatkan persetujuan dari RUPO dan perubahan dan/atau penambahan tersebut dibuat
              dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan,
              kecuali ditentukan lain dalam peraturan/perundangan yang berlaku, atau apabila dilakukan
              penyesuaian/perubahan terhadap Perjanjian Perwaliamanatan berdasarkan peraturan baru
              yang berkaitan dengan kontrak perwaliamanatan.

1.20		   Hukum yang berlaku

         Seluruh perjanjian yang berhubungan dengan Obligasi ini berada dan tunduk di bawah hukum
         yang berlaku di Indonesia.




                                                   17
Page 58
2.		      P emenuhan K riteria P enawaran U mum B erkelanjutan

Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV dapat dilaksanakan oleh Perseroan dengan
memenuhi ketentuan dalam POJK No. 36/2014, sebagai berikut:

i.    Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV akan dilaksanakan dalam periode 2 (dua)
      tahun dengan ketentuan pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
      Berkelanjutan IV terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulang tahun kedua sejak
      Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif.

ii.   Telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penyampaian
      Pernyataan Pendaftaran kepada OJK, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan menjadi
      perusahaan publik sejak tanggal 9 Juni 2015 berdasarkan Surat OJK No. S-237/D.04/2015 perihal
      Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran.

iii. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
     pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum berkelanjutan, di mana hal ini telah dipenuhi
     oleh Perseroan berdasarkan Surat Pernyataan dari Perseroan tanggal 26 September 2022 dan Surat
     Pernyataan dari Akuntan Publik dengan Surat No. 305/KAP-PIC/MDKA/SC/IX-2022 tanggal
     23 September 2022, keduanya menyatakan Perseroan tidak pernah mengalami Gagal Bayar selama
     2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran
     Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV. Gagal Bayar berarti kondisi di mana Perseroan
     tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan kepada kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya
     lebih besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor.

iv. Memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan
    urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan
    standar yang dimiliki oleh perusahaan pemeringkat efek, di mana hal ini telah dipenuhi oleh
    Perseroan dengan hasil pemeringkatan idA+ (Single A Plus) dari Pefindo.

Penawaran Umum Obligasi dan tahap-tahap selanjutnya (jika ada) akan mengikuti ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam POJK No. 36/2014.


3.        K eterangan mengenai P emeringkatan O bligasi

3.1.		H asil pemeringkatan

Sesuai dengan POJK No. 7/2017, POJK No. 36/2014 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan
Obligasi ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari Pefindo sesuai dengan Surat
No. RC-972/PEF-DIR/IX/2022 tanggal 27 September 2022 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas
Obligasi IV Merdeka Copper Gold, dengan peringkat:

                                                id
                                                   A+
                                           (Single A Plus)

Peringkat ini berlaku untuk periode 26 September 2022 sampai dengan 1 September 2023.

Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Pefindo sebagaimana
didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 ayat (1) UUPM.

Perseroan akan menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh)
Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah
menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait, sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/2020.




                                                  18
Page 59
3.2.		S kala pemeringkatan E fek utang jangka panjang

Tabel di bawah ini menunjukkan kategori peringkat yang berlaku untuk memberikan gambaran tentang
posisi peringkat Obligasi:

id
     AAA                Perusahaan atau efek utang yang berisiko investasi paling rendah dan berkemampuan
                        paling baik untuk membayar bunga dan pokok utang dari seluruh kewajiban
                        finansialnya sesuai dengan yang diperjanjikan.

id
     AA                 Perusahaan atau efek utang yang berisiko investasi sangat rendah dan berkemampuan
                        sangat baik untuk membayar bunga dan pokok utang dari seluruh kewajiban
                        finansialnya sesuai dengan yang diperjanjikan dan tidak mudah dipengaruhi oleh
                        keadaan yang merugikan.

id
     A                  Perusahaan atau efek utang yang berisiko investasi rendah dan berkemampuan baik
                        untuk membayar bunga dan pokok utang dari seluruh kewajiban finansialnya sesuai
                        dengan yang diperjanjikan dan sedikit dipengaruhi oleh keadaan yang merugikan.

id
     BBB                Perusahaan atau efek utang yang berisiko investasi cukup rendah dan berkemampuan
                        cukup baik untuk membayar bunga dan pokok utang dari seluruh kewajiban
                        finansialnya sesuai dengan yang diperjanjikan dan cukup peka oleh keadaan yang
                        merugikan.

id
     BB                 Perusahaan atau efek utang yang masih berkemampuan untuk membayar bunga dan
                        pokok utang dari seluruh kewajiban finansialnya sesuai dengan yang diperjanjikan,
                        namun berisiko cukup tinggi dan sangat peka terhadap keadaan yang merugikan.

id
     B                  Perusahaan atau efek utang yang berisiko investasi sangat tinggi dan berkemampuan
                        sangat terbatas untuk membayar bunga dan pokok utang dari seluruh kewajiban
                        finansialnya sesuai dengan yang diperjanjikan.

id
     CCC                Perusahaan atau efek utang yang tidak berkemampuan lagi untuk membayar bunga
                        dan pokok utang dari seluruh kewajiban finansialnya.

id
     D                  Efek utang yang macet atau Perusahaan yang sudah berhenti berusaha.

Sebagai tambahan, tanda tambah (+) atau kurang (-) dapat dicantumkan dengan peringkat mulai “ idAA”
hingga “ idB”. Tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas
rata-rata kategori yang bersangkutan sedangkan tanda kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang
diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.

3.3.		        R ating rationale

Faktor pendukung atas peringkat yang telah diterima oleh Perseroan adalah sebagai berikut:

•         Kegiatan operasi yang terintegrasi dalam jangka waktu dekat
          Pefindo berpandangan bahwa kegiatan usaha Grup Merdeka telah menjadi lebih terintegrasi secara
          vertikal, dengan beroperasinya tambang nikel SCM di pertengahan bulan Agustus 2022, yang akan
          mengamankan pasokan saprolit yang dibutuhkan oleh CSID dan BSID. Tambang nikel juga akan
          memasok saprolit ke smelter RKEF lain yang dioperasikan oleh ZHN, yang diperkirakan akan
          beroperasi pada kuartal ketiga tahun 2023. Grup Merdeka juga berencana untuk mengoperasikan
          Proyek AIM pada kuartal kedua tahun 2023, di mana sebagian besar bahan mentah akan diperoleh
          dari Proyek Wetar.

•         Profil bisnis yang terdiversifikasi
          Pada saat Grup Merdeka menyelesaikan proyek baru, Pefindo berpandangan bahwa hal tersebut
          akan memperkuat diversifikasi bisnis serta arus kas Grup Merdeka. Saat ini, Grup Merdeka hanya
          bergantung pada Proyek Emas Tujuh Bukit dan Proyek Wetar untuk menghasilkan pendapatan.
          Smelter yang baru diakuisisi, CSID dan BSID, diperkirakan akan menghasilkan pendapatan lebih




                                                      19
Page 60
    dari US$500 juta, dengan demikian akan meningkatkan pendapatan Grup Merdeka menjadi lebih dari
    US$800 juga pada tahun 2022, melonjak signifikan dari US$381 juta pada tahun 2021. Selanjutnya,
    pendapatan Grup Merdeka akan meningkat signifikan pada tahun 2023 setelah beroperasinya
    tambang nikel SCM, Proyek AIM serta smelter ZHN. Grup Merdeka memproyeksikan pendapatan
    Grup Merdeka akan mencapai sekitar US$2 miliar pada tahun 2024 yang dikontribusikan dari
    bisnis yang lebih beragam, seperti emas, perak, tembaga, NPI, asam sulfat, high pressure steam,
    dan bijih besi.

•   Cadangan dan sumberdaya mineral dalam jumlah besar
    Pefindo berpandangan bahwa cadangan dan sumberdaya mineral SCM cukup besar dengan dengan
    memiliki cadangan sebesar 290 juta wet metric ton (wmt) dan sumberdaya mineral sebesar 1.900
    juta wmt, per Februari 2022. Dengan asumsi volume produksi tahunan sekitar 30 juta ton, Pefindo
    memproyeksikan cadangan nikel Grup Merdeka yang ada cukup untuk memberikan umur tambang
    lebih dari 6 (enam) tahun. Selain itu, berdasarkan laporan eksplorasi per Desember 2021, Grup
    Merdeka memiliki cadangan emas sebesar 645 ribu ounce (Koz) dari Proyek Emas Tujuh Bukit.
    Dengan asumsi ekstraksi emas tahunan sebesar 120 Koz, Proyek Emas Tujuh Bukit memiliki
    umur tambang selama 5 (lima) tahun hingga paling lambat 2025. Grup Merdeka berencana untuk
    mengeluarkan belanja modal (capex) di Proyek Emas Pani lebih dari US$120 juta untuk pra-
    konstruksi pada tahun 2022 dan 2023 dan belanja modal sebesar US$600 juta pada tahun 2024 dan
    2025 karena berencana untuk mengandalkan Proyek Emas Pani untuk menghasilkan emas dalam
    jangka panjang. Grup Merdeka juga memiliki cadangan emas di Proyek Tembaga Tujuh Bukit yang
    diperkirakan sekitar 28,6 juta ounce pada tahun 2021, tetapi Grup Merdeka tetap memerlukan
    eksplorasi lebih lanjut untuk mengubah sumber daya tambang tersebut menjadi cadangan emas.
    Pefindo belum memasukkan Proyek Tembaga Tujuh Bukit tersebut dalam proyeksi Pefindo karena
    proyek tersebut masih dalam tahap eksplorasi.

Grup Merdeka memiliki faktor penghambat untuk peringkat sebagai berikut:

•   Kebijakan keuangan dan struktur permodalan yang moderat
    Strategi Grup Merdeka untuk memperoleh pinjaman eksternal dalam jumlah cukup besar untuk
    membiayai ekspansinya, termasuk mengakuisisi MBM senilai US$374 juta, telah melemahkan
    struktur permodalan, yang tercermin dari peningkatan rasio utang terhadap EBITDA menjadi 3,8x
    per Juni 2022 dari 1,8x per Desember 2021. Grup Merdeka juga masih membutuhkan pinjaman
    tambahan untuk membiayai proyek-proyek barunya, termasuk smelter RKEF terbaru yang
    dioperasikan oleh ZHN dan tambang nikel. Utang tambahan untuk memperoleh proyek baru dapat
    meningkatkan risiko pembiayaan kembali, terutama selama masa konstruksi ketika Grup Merdeka
    sangat bergantung pada bisnis yang ada untuk membayar bunga dari pinjaman baru.

•   Eksposur terhadap fluktuasi harga komoditas
    Seperti pemain lain di sektor komoditas, Grup Merdeka rentan terdampak fluktuasi harga komoditas,
    yang bergantung pada yang bergantung pada penawaran dan permintaan global, faktor geopolitik,
    kebijakan ekonomi, dan pergerakan nilai tukar, yang dapat memengaruhi pendapatan dan margin
    keuntungannya. Penurunan harga komoditas akan memperburuk pendapatan serta laba kotor dan
    marjin EBITDA Grup Merdeka. Meskipun Grup Merdeka memiliki biaya tunai yang rendah, telah
    menandatangani kontrak lindung nilai emas dengan volume dan harga yang telah ditentukan, dan
    juga memiliki Perusahaan Anak yang bertindak sebagai pembeli siaga nikel, Pefindo berpandangan
    Grup Merdeka tetap rentan terhadap fluktuasi harga. Kinerja bisnis Grup Merdeka juga cukup
    rentan terhadap kondisi cuaca buruk, seperti musim hujan yang intens, yang menghambat kegiatan
    penambangan; karenanya, mengurangi output.




                                                 20
Page 61
II.		 PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI
		 HASIL PENAWARAN UMUM


Dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi yang menjadi kewajiban
Perseroan, seluruhnya akan digunakan untuk:

•   sekitar 31% akan digunakan oleh Perseroan untuk melunasi Obligasi Berkelanjutan III Tahap I
    Seri A sebesar Rp959.000 juta yang akan jatuh tempo pada tanggal 15 Maret 2023.

    Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Seri A memiliki jangka waktu 367 (tiga ratus enam puluh
    tujuh) Hari Kalender, dan tingkat bunga tetap sebesar 5,00% (lima koma nol nol persen) per
    tahun. Obligasi tersebut digunakan untuk pertumbuhan dan/atau pengembangan usaha Perseroan
    dan/atau Perusahaan Anak dalam bentuk pembelian saham dan/atau aset, dan/atau penyertaan
    saham, pembayaran seluruh pokok utang yang timbul berdasarkan Perjanjian Fasilitas Kredit
    Bergulir US$50.000.000 (saat ini telah diamandemen menjadi Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir
    US$60.000.000 sebagaimana didefinisikan di bawah ini), pembayaran seluruh pokok utang Obligasi
    Berkelanjutan II Tahap I Seri A dan modal kerja. Dengan telah dilakukannya pembayaran seluruh
    pokok utang Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Seri A, maka kewajiban Perseroan atas obligasi
    yang dilunasi tersebut menjadi telah terpenuhi dan selesai.

•   sekitar 51% akan digunakan oleh BSI untuk mendanai pembayaran utang, kegiatan eksplorasi dan
    modal kerja, dengan alokasi sebagai berikut:

    (i) sekitar 31% akan digunakan untuk pembayaran lebih awal untuk seluruh pokok utang yang
        timbul berdasarkan Perjanjian Amendemen dan Pernyataan Kembali tanggal 14 Oktober 2022
        (“Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir US$60.000.000”), yang akan dibayarkan kepada para
        kreditur, yaitu ING Bank N.V., cabang Singapura (“ING Bank”), PT Bank UOB Indonesia
        (“PT UOB”), PT Bank HSBC Indonesia (“PT HSBC”), dan Credit Agricole Corporate and
        Investment Bank, cabang Singapura (“CACIB”), melalui The Hongkong and Shanghai Banking
        Corporation Ltd. (“HSBC”) sebagai Agen.

        Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir US$60.000.000 dikenakan tingkat suku bunga marjin 3,0%
        per tahun dan Tingkat Suku Bunga Acuan Majemuk yang berlaku pada hari itu, dan berlaku
        sampai dengan tanggal 4 Oktober 2023. Fasilitas ini digunakan untuk (i) pembayaran utang
        kepada Perseroan berdasarkan Perjanjian Utang Piutang tanggal 22 Maret 2021, sebagaimana
        diubah terakhir dengan Amendemen Ketiga atas Perjanjian Utang Piutang tanggal 1 September
        2021 (khusus untuk penggunaan dana pertama); (ii) pendanaan biaya, pengeluaran, dan ongkos
        sehubungan dengan dokumen-dokumen transaksi; dan (iii) pembiayaan modal kerja dan tujuan
        umum perusahaan atau tujuan lainnya yang disetujui oleh Agen. Tidak ada hubungan Afiliasi
        antara Perseroan atau BSI dengan para kreditur. Penjelasan mengenai Perjanjian Fasilitas
        Kredit Bergulir US$60.000.000 dapat dilihat lebih lanjut pada bagian dari Bab VIII dalam
        Prospektus ini dengan judul “Perjanjian Kredit.”

        Pada tanggal 29 November 2022, saldo terutang BSI dalam Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir
        US$60.000.000 sebesar US$60.000.000 atau setara Rp943,7 miliar, yang akan jatuh tempo
        dalam waktu tiga bulan. BSI akan melakukan pelunasan atas kewajiban tersebut dengan
        melakukan pembayaran lebih awal untuk seluruh pokok utang, sehingga saldo kewajiban BSI
        dalam Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir US$60.000.000 setelah pembayaran akan menjadi
        nihil. Pembayaran lebih awal dapat dilakukan dengan memberikan pemberitahuan selambat-
        lambatnya 5 (lima) hari perbankan RFR sebelumnya kepada Agen. Asumsi nilai kurs yang
        digunakan untuk mentranslasi kewajiban keuangan dalam mata uang Dolar AS adalah nilai
        kurs tengah Bank Indonesia per 29 November 2022 sebesar Rp15.729/US$.




                                                21
Page 62
    Mengingat seluruh kewajiban keuangan BSI dalam Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir
    US$60.000.000 dalam mata uang Dolar AS, maka dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi
    yang akan digunakan untuk pembayaran seluruh pokok utang akan dikonversi ke dalam mata
    uang Dolar AS pada nilai tukar mata uang Rupiah terhadap Dolar AS yang berlaku pada tanggal
    pembayaran.

(ii) sekitar 3% akan digunakan oleh BSI untuk pembayaran sisa pokok utang yang timbul
     berdasarkan Perjanjian Lindung Nilai ING Bank pada tanggal jatuh tempo yaitu 21 Desember
     2022 sebesar US$5,4 juta yang akan dibayarkan kepada ING Bank.

    Perjanjian Lindung Nilai ING Bank terdiri dari Perjanjian Induk 2002 International Swaps and
    Derivatives Association tanggal 10 Juni 2021 jo. Lampiran Perjanjian Induk 2002 International
    Swaps and Derivatives Association tanggal 10 Juni 2021, dan Perjanjian Ketentuan Umum
    tanggal 10 Juni 2021 jo. Surat Aksesi tertanggal 13 Januari 2022. Berdasarkan perjanjian ini,
    BSI dan ING Bank telah mengadakan suatu Transaksi Lindung Nilai Forward dan pembiayaan
    atas emas yang dijaminkan sebesar US$100.000.000, dengan tingkat suku bunga tetap pada
    masing-masing tanggal pembayaran sebesar 3,401% hingga 3,430%, yang pembayarannya
    dilakukan dalam bentuk angsuran selama 18 bulan sampai dengan tanggal 21 Desember 2022.
    Fasilitas ini digunakan dengan tujuan untuk membiayai kembali utang BSI terhadap Perseroan
    sehubungan dengan pembiayaan kegiatan operasional, belanja modal dan modal kerja BSI, serta
    pembayaran kembali sisa saldo atas utang BSI berdasarkan Perjanjian Fasilitas Berjangka Mata
    Uang Tunggal senilai US$200.000.000 tanggal 19 Oktober 2018 (khusus untuk penggunaan
    dana pertama). Tidak ada hubungan Afiliasi antara Perseroan dan BSI dengan ING Bank.
    Penjelasan mengenai Perjanjian Lindung Nilai ING Bank dapat dilihat lebih lanjut pada bagian
    dari Bab VIII dalam Prospektus ini dengan judul “Perjanjian Kredit.”

    Pada tanggal 29 November 2022, saldo terutang BSI dalam Perjanjian Lindung Nilai ING
    Bank tercatat sebesar US$5,4 juta atau setara Rp85,5 miliar. BSI akan melakukan pelunasan
    atas kewajiban tersebut dengan melakukan pembayaran seluruh sisa pokok utang, sehingga
    saldo pokok utang BSI pada tanggal 21 Desember 2022 akan menjadi nihil. Asumsi nilai kurs
    yang digunakan untuk mentranslasi kewajiban keuangan dalam mata uang Dolar AS adalah
    nilai kurs tengah Bank Indonesia per 29 November 2022 sebesar Rp15.729/US$.

    Mengingat seluruh kewajiban keuangan BSI dalam Perjanjian Lindung Nilai ING Bank dalam
    mata uang Dolar AS, maka dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi yang akan digunakan
    untuk pembayaran sebagian pokok utang akan dikonversi ke dalam mata uang Dolar AS pada
    nilai tukar mata uang Rupiah terhadap Dolar AS yang berlaku pada tanggal pembayaran.

(iii) sekitar 10% akan digunakan oleh BSI untuk pembayaran seluruh pokok utang yang timbul
      berdasarkan Perjanjian Lindung Nilai HSBC, pada setiap tanggal jatuh tempo berturut-turut
      pada tanggal 31 Januari 2023, 28 Februari 2023, 31 Maret 2023, 28 April 2023, 31 Mei 2023
      dan 30 Juni 2023, rata-rata sebesar US$3,25 juta per bulan, yang akan dibayarkan kepada
      HSBC.

    Perjanjian Lindung Nilai HSBC terdiri dari Perjanjian Induk 2002 International Swaps
    and Derivatives Association tanggal 13 Januari 2022 jo. Lampiran Perjanjian Induk 2002
    International Swaps and Derivatives Association tanggal 13 Januari 2022. Berdasarkan
    perjanjian ini, BSI dan HSBC, melalui Konfirmasi Transaksi Pembayaran Lebih Awal Yang
    Dijamin tanggal 16 Maret 2022, telah mengadakan suatu Transaksi Lindung Nilai Forward
    dan pembiayaan atas emas lebih lanjut yang dijaminkan sebesar US$19.546.671,24, dengan
    tingkat suku bunga tetap pada masing-masing tanggal pembayaran sebesar 4,480% hingga
    4,790%, yang pembayaran terakhirnya akan jatuh tempo pada tanggal 30 Juni 2023. Tidak ada
    hubungan Afiliasi antara Perseroan dan BSI dengan HSBC. Penjelasan mengenai Perjanjian
    Lindung Nilai HSBC dapat dilihat lebih lanjut pada bagian dari Bab VIII dalam Prospektus ini
    dengan judul “Perjanjian Kredit.”




                                             22
Page 63
        Pada tanggal 29 November 2022, saldo utang BSI dalam Perjanjian Lindung Nilai HSBC
        tercatat sebesar US$19,5 juta atau setara Rp307,4 miliar. Dengan telah dilakukan pembayaran
        seluruh pokok utang dalam Perjanjian Lindung Nilai HSBC, maka saldo pokok utang BSI pada
        tanggal 30 Juni 2023 akan menjadi nihil. Asumsi nilai kurs yang digunakan untuk mentranslasi
        kewajiban keuangan dalam mata uang Dolar AS adalah nilai kurs tengah Bank Indonesia per
        29 November 2022 sebesar Rp15.729/US$.

        Mengingat seluruh kewajiban keuangan BSI dalam Perjanjian Lindung Nilai HSBC dalam
        mata uang Dolar AS, maka dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi yang akan digunakan
        untuk pembayaran sebagian pokok utang akan dikonversi ke dalam mata uang Dolar AS pada
        nilai tukar mata uang Rupiah terhadap Dolar AS yang berlaku pada tanggal pembayaran.

    (iv) sekitar 7% akan digunakan untuk menunjang kebutuhan modal kerja, meliputi antara lain
         pembayaran kepada pemasok, karyawan, konsultan serta pembayaran beban keuangan, dalam
         rangka mendukung kegiatan usaha BSI.

•   sekitar 6% akan digunakan oleh MAP untuk menunjang kegiatan pembangunan infrastruktur bypass
    road dan persiapannya, yang akan menyambungkan jalan trans Sulawesi dengan Proyek Emas Pani.

•   sekitar 8% akan digunakan oleh BTR untuk menunjang kebutuhan modal kerja, meliputi antara
    lain pembayaran kepada pemasok, karyawan, konsultan serta pembayaran beban keuangan, dalam
    rangka mendukung kegiatan usaha BTR.

•   sekitar 4% akan digunakan oleh BKP untuk menunjang kebutuhan modal kerja, meliputi antara
    lain pembayaran kepada pemasok, karyawan, konsultan serta pembayaran beban keuangan, dalam
    rangka mendukung kegiatan usaha BKP.

Penyaluran dana ke BSI dan/atau BTR dan/atau BKP dan/atau MAP akan dilakukan dalam bentuk
pinjaman dengan memperhatikan syarat dan ketentuan wajar yang berlaku di pasar. Apabila dana yang
dipinjamkan telah dikembalikan oleh BSI dan/atau BTR dan/atau BKP dan/atau MAP kepada Perseroan,
maka Perseroan akan menggunakan dana tersebut sebagai modal kerja dan/atau belanja modal dalam
rangka mendukung kegiatan usaha Perseroan.

Pelunasan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Seri A sebesar Rp959.000 juta yang akan jatuh tempo pada
tanggal 15 Maret 2023 tidak memenuhi definisi transaksi afiliasi berdasarkan Peraturan OJK No. 42/
POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”)
dan tidak memenuhi definisi transaksi material berdasarkan Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”).

Penyaluran dana ke BSI dan/atau BTR dan/atau BKP dan/atau MAP dalam bentuk pinjaman merupakan
transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020, namun demikian dikecualikan dari
kewajiban prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 POJK No. 42/2020 dan laporan penilai
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 POJK No. 42/2020, mengingat transaksi dilakukan oleh Perseroan
dengan perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99% dari modal disetor masing-
masing perusahaan terkendali dan apabila akan dilaksanakan, Perseroan akan melaporkan transaksi
afiliasi tersebut kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah terjadinya transaksi sebagaimana
diwajibkan berdasarkan POJK No. 42/2020.

Dalam hal penyaluran dana ke BSI dan/atau BTR dan/atau BKP dan/atau MAP dalam bentuk pinjaman
merupakan transaksi material dan/atau benturan kepentingan, maka Perseroan wajib memenuhi ketentuan
sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020 dan/atau POJK No. 42/2020 beserta ketentuan yang
berlaku di bidang pasar modal lainnya.

Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
Obligasi, maka Perseroan wajib menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana hasil
Penawaran Umum Obligasi kepada OJK paling lambat 14 hari sebelum penyelenggaraan RUPO dan




                                                 23
Page 64
memperoleh persetujuan dari RUPO, sesuai dengan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal
22 Desember 2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum (“POJK
No. 30/2015”).

Perseroan akan melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan
tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember kepada Wali Amanat dengan tembusan kepada OJK sesuai
dengan POJK No. 30/2015. Realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut
wajib pula dipertanggungjawabkan pada RUPS Tahunan dan disampaikan kepada Wali Amanat sampai
dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi telah direalisasikan. Dalam hal Perseroan
telah menggunakan dana hasil Penawaran Umum Obligasi sebelum tanggal laporan, Perseroan dapat
menyampaikan realisasi penggunaan dana terakhir lebih awal dari batas waktu penyampaian laporan.

Perseroan juga wajib menyampaikan kepada BEI laporan mengenai penggunaan dana hasil penawaran
umum setiap 6 (enam) bulan sampai dana hasil Penawaran Umum Obligasi selesai direalisasikan,
berikut penjelasan yang memuat tujuan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi seperti
yang disajikan di Prospektus atau perubahan penggunaan dana sesuai dengan persetujuan RUPO atas
perubahan penggunaan dana, dan realisasi untuk masing-masing tujuan penggunaan dana per tanggal
laporan, sesuai dengan Peraturan I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00015/BEI/01-2021 tanggal 29 Januari 2021.

Dalam hal terdapat dana hasil Penawaran Umum Obligasi yang belum direalisasikan, Perseroan akan
menempatkan sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi dalam instrumen keuangan yang aman
dan likuid.

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan III Tahap III,
setelah dikurangi seluruh biaya emisi yang terkait, belum seluruhnya dipergunakan oleh Perseroan
sesuai dengan tujuan penggunaan dana penawaran umum tersebut dan Perseroan akan menyampaikan
laporan realisasi penggunaan dana paling lambat pada tanggal 15 Januari 2023 atau lebih awal dari
batas waktu penyampaian laporan dalam hal Perseroan telah menggunakan dana hasil Penawaran Umum
Obligasi sebelum tanggal laporan.

Sesuai dengan POJK No. 9/2017, total biaya (belum termasuk pajak) yang dikeluarkan oleh Perseroan
adalah kurang lebih setara dengan 0,733% dari Pokok Obligasi yang meliputi:

•   Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) sebesar 0,450%;

•   Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sebesar 0,025%;

•   Biaya jasa penjualan (selling fee) sebesar 0,025%;

•   Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal sebesar 0,133%, yang terdiri dari biaya jasa Akuntan
    Publik sebesar 0,013%; jasa Konsultan Hukum sebesar 0,116%; dan biaya jasa Notaris sebesar
    0,004%;

•   Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal sebesar 0,066%, yang terdiri biaya jasa Wali Amanat sebesar
    0,006% dan biaya jasa Pemeringkat Efek sebesar 0,060%;

•   Biaya lain-lain sebesar 0,034%, meliputi antara lain biaya Pernyataan Pendaftaran OJK, biaya
    pencatatan di KSEI dan BEI, biaya audit penjatahan, biaya pencetakan Prospektus, formulir-
    formulir, dan biaya pengumuman Prospektus Ringkas dan Tambahan Informasi dan/atau Perbaikan
    atas Prospektus Ringkas.




                                                  24
Page 65
III. PERNYATAAN UTANG


Pernyataan utang berikut diambil dari laporan keuangan konsolidasian Grup Merdeka untuk periode
6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (anggota firma BDO International), berdasarkan
standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya tanggal
2 November 2022, yang ditandatangani oleh Santanu Chandra, CPA (rekan pada BDO dengan Registrasi
Akuntan Publik AP.0119).

Saldo liabilitas Grup Merdeka pada tanggal 30 Juni 2022 tercatat sebesar US$1.429,5 juta yang terdiri
dari saldo liabilitas jangka pendek dan liabilitas jangka panjang masing-masing sebesar US$619,5 juta
dan US$810,0 juta, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                          (dalam US$)
                                                                                       Jumlah
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha:
- pihak ketiga                                                                               110.009.119
- pihak berelasi                                                                                 217.671
Beban yang masih harus dibayar                                                                36.650.923
Pendapatan diterima di muka                                                                    7.585.679
Utang pajak                                                                                   34.379.683
Utang lain-lain                                                                              107.359.573
Pinjaman - bagian lancar:
   Pinjaman dan fasilitas kredit bank                                                        111.922.732
   Utang obligasi                                                                            186.095.269
   Liabilitas sewa                                                                            21.361.335
Instrumen keuangan derivatif - bagian lancar                                                   3.861.294
Provisi rehabilitasi tambang - bagian lancar                                                      92.120
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                                              619.535.398
Liabilitas Jangka Panjang
Pinjaman - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam setahun:
   Pinjaman dan fasilitas kredit bank                                                      290.000.810
   Utang obligasi                                                                          371.131.304
   Liabilitas sewa                                                                          17.569.633
   Pinjaman dari pihak ketiga                                                               74.600.500
Instrumen keuangan derivatif - bagian tidak lancar                                           1.215.035
Liabilitas pajak tangguhan                                                                     338.214
Liabilitas imbalan pasca-kerja                                                              20.827.934
Provisi rehabilitasi tambang - bagian tidak lancar                                          34.271.564
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                                           809.954.994
JUMLAH LIABILITAS                                                                        1.429.490.392

Penjelasan lebih lanjut mengenai masing-masing liabilitas tersebut adalah sebagai berikut:


1.         L iabilitas J angka P endek

Utang usaha

Saldo utang usaha Grup Merdeka pada tanggal 30 Juni 2022 tercatat sebesar US$110,2 juta, dengan
rincian sebagai berikut:

                                                                                          (dalam US$)
                                                                                       Jumlah
Pihak ketiga                                                                               110.009.119
Pihak berelasi                                                                                 217.671
Jumlah                                                                                    110.226.790



                                                           25
Page 66
Karena sifatnya yang jangka pendek maka nilai wajar utang usaha diperkirakan sama dengan nilai
tercatatnya.

Rincian utang usaha berdasarkan pemasok adalah sebagai berikut:

                                                                                         (dalam US$)
                                                                                      Jumlah
PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel                                                     13.980.887
PT Universal Metal Trading                                                                  7.609.899
PT AKR Corporindo Tbk.                                                                      5.655.099
PT Bintang Delapan Mineral                                                                  4.860.291
Rept Battero Energy Co. Ltd.                                                                4.771.645
PT Boma Bisma Indra                                                                         3.435.141
Lainnya (dibawah US$3.000.000)                                                             69.913.828
Jumlah                                                                                   110.226.790

Komposisi utang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:

                                                                                         (dalam US$)
                                                                                      Jumlah
Rupiah Indonesia                                                                           89.278.213
Dolar Amerika Serikat                                                                      14.195.312
Yuan Tiongkok                                                                               6.134.290
Dolar Australia                                                                               595.399
Euro                                                                                           21.231
Dolar Singapura                                                                                 2.345
Jumlah                                                                                   110.226.790


Analisa umur utang usaha adalah sebagai berikut:

                                                                                         (dalam US$)
                                                                                      Jumlah
Lancar                                                                                     64.955.622
Jatuh tempo 1-30 hari                                                                      30.376.789
Jatuh tempo 31-60 hari                                                                      7.631.890
Jatuh tempo 61-90 hari                                                                      3.986.778
Jatuh tempo lebih dari 90 hari                                                              3.275.711
Jumlah                                                                                   110.226.790


Beban yang masih harus dibayar

Saldo beban yang masih harus dibayar Grup Merdeka pada tanggal 30 Juni 2022 tercatat sebesar US$36,6
juta, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                         (dalam US$)
                                                                                      Jumlah
Operasi dan konstruksi                                                                     25.619.698
Gaji dan tunjangan                                                                          5.278.500
Bunga pinjaman dan obligasi                                                                 5.599.966
Lain-lain                                                                                     152.759
Jumlah                                                                                     36.650.923


Komposisi biaya yang masih harus dibayar berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:

                                                                                         (dalam US$)
                                                                                      Jumlah
Rupiah Indonesia                                                                           33.116.859
Dolar Amerika Serikat                                                                       3.357.778
Dolar Australia                                                                               176.286
Jumlah                                                                                     36.650.923




                                                 26
Page 67
Pendapatan diterima di muka

Saldo pendapatan diterima di muka Grup Merdeka pada tanggal 30 Juni 2022 tercatat sebesar US$7,6
juta, yang merupakan pendapatan yang berasal dari pelanggan sehubungan dengan transaksi penjualan
katoda tembaga.

Utang pajak

Saldo utang pajak Grup Merdeka pada tanggal 30 Juni 2022 tercatat sebesar US$34,4 juta, dengan
rincian sebagai berikut:

                                                                                              (dalam US$)
                                                                                           Jumlah
Pajak penghasilan pasal 21                                                                         775.417
Pajak penghasilan pasal 22                                                                         372.009
Pajak penghasilan pasal 23                                                                         873.270
Pajak penghasilan pasal 25                                                                         883.706
Pajak penghasilan pasal 26                                                                         205.010
Pajak penghasilan pasal 29                                                                      27.404.639
Pajak penghasilan pasal 4 ayat 2                                                                 1.151.346
Pajak penghasilan pasal 15                                                                          15.597
Pajak Pertambahan Nilai                                                                          2.698.689
Jumlah                                                                                          34.379.683


Utang lain-lain

Saldo utang lain-lain Grup Merdeka pada tanggal 30 Juni 2022 tercatat sebesar US$107,4 juta, dengan
rincian sebagai berikut:

                                                                                              (dalam US$)
                                                                                           Jumlah
Utang dividen                                                                                   56.108.671
Pihak ketiga                                                                                    51.250.902
Jumlah                                                                                        107.359.573


Utang lain-lain pihak ketiga terutama merupakan utang atas transaksi pengambilalihan JPI dan JIM
oleh MBM senilai US$46.210.600 dan transaksi jual beli saham dengan entitas non-pengendali sebesar
US$5.000.000.

Sesuai dengan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham BSID dan CSID masing-masing pada tanggal 28 April
2022, pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai masing-masing sebesar US$60.069.582
dan US$35.577.073 secara proporsional sesuai jumlah kepemilikan saham masing-masing pemegang
saham. Pada tanggal 30 Juni 2022, saldo dividen yang terutang adalah sebesar US$56.108.671.

Pinjaman - bagian lancar

Saldo pinjaman bagian lancar Grup Merdeka pada tanggal 30 Juni 2022 tercatat sebesar US$319,4
juta, yang terdiri dari pinjaman dan fasilitas kredit bank sebesar US$111,9 juta, utang obligasi sebesar
US$186,1 juta, dan liabilitas sewa sebesar US$21,4 juta. Penjelasan mengenai pinjaman dan fasilitas
kredit bank, utang obligasi dan liabilitas sewa dapat dilihat lebih lanjut pada bagian dari bab ini dengan
judul “Pinjaman - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam setahun.”

Instrumen keuangan derivatif – bagian lancar

Saldo instrumen keuangan derivatif - bagian lancar Grup Merdeka pada tanggal 30 Juni 2022 tercatat
sebesar US$3,9 juta. Penjelasan mengenai instrumen keuangan derivatif dapat dilihat lebih lanjut pada
bagian dari bab ini dengan judul “Instrumen keuangan derivatif - bagian tidak lancar.”




                                                   27
Page 68
Provisi rehabilitasi tambang - bagian lancar

Saldo provisi rehabilitas tambang - bagian lancar Grup Merdeka pada tanggal 30 Juni 2022 tercatat
sebesar US$0,1 juta. Penjelasan mengenai provisi rehabilitasi tambang dapat dilihat lebih lanjut pada
bagian dari bab ini dengan judul “Provisi rehabilitasi tambang - bagian tidak lancar.”


2.    	L iabilitas J angka P anjang

Pinjaman - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam setahun

Saldo pinjaman Grup Merdeka setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam setahun pada tanggal
30 Juni 2022 tercatat sebesar US$753,3 juta, yang terdiri dari pinjaman dan fasilitas kredit bank, utang
obligasi, liabilitas sewa dan pinjaman dari pihak ketiga, dengan rincian sebagai berikut:

Pinjaman dan fasilitas kredit bank

Saldo pinjaman dan fasilitas kredit bank Grup Merdeka setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam setahun pada tanggal 30 Juni 2022 tercatat sebesar US$290,0 juta, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                                (dalam US$)
                                                                                             Jumlah
Perjanjian Fasilitas:
Perjanjian Lindung Nilai ING Bank                                                                32.803.378
Perjanjian Fasilitas Berjangka US$300.000.000                                                   300.000.000
Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir US$60.000.000 (sebelumnya Perjanjian Fasilitas Kredit
  Bergulir US$50.000.000)                                                                         50.000.000
Perjanjian Lindung Nilai HSBC                                                                     29.877.927
Jumlah                                                                                           412.681.305
Biaya transaksi yang belum diamortisasi                                                         (10.757.763)
Jumlah pinjaman dan fasilitas kredit bank                                                        401.923.542
Dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu tahun                                                  (111.922.732)
Jumlah pinjaman dan fasilitas kredit bank jangka panjang                                         290.000.810


BSI

Perjanjian Lindung Nilai ING Bank

Pada tanggal 10 Juni 2021, BSI menandatangani dokumen-dokumen pembiayaan berikut:

-     suatu ISDA Master Agreement, termasuk sehubungan dengan suatu Transaksi Lindung Nilai Forward
      dan Pembiayaan atas Emas yang Dijaminkan sebesar US$100.000.000 dengan ING Bank, selaku
      Original Hedge Counterparty;

-     suatu Perjanjian Ketentuan Umum dengan (i) Arranger dan Original Lenders setelah penundukan
      diri; (ii) Original Hedge Counterparty; (iii) Agen Fasilitas; (iv) Agen Jaminan, berdasarkan mana
      para pihak dalam Perjanjian Ketentuan Umum setuju untuk berbagi jaminan yang diberikan oleh
      BSI dan Perseroan kepada Original Lenders dan Original Hedge Counterparty, termasuk jaminan
      transaksi lainnya sebagaimana didefinisikan di dalam Perjanjian Ketentuan Umum.

Tujuan penggunaan dana dari pembiayaan ini adalah untuk membiayai kembali utang BSI terhadap
Perseroan, membiayai pengeluaran modal kerja dan operasional BSI.

Tanggal pembayaran terakhir atas perjanjian fasilitas ini adalah 21 Desember 2022.




                                                            28
Page 69
Fasilitas pembiayaan ini dijamin dengan hal sebagai berikut:

-   Jaminan fidusia atas barang bergerak BSI, tagihan Perseroan terhadap BSI, piutang dan hasil klaim
    asuransi BSI;

-   Jaminan gadai atas saham BSI yang dimiliki oleh para pemegang saham BSI dan saham BSI pada
    seluruh perusahaan anak serta gadai atas rekening bank BSI;

-   Subordinasi atas utang BSI kepada Perseroan; dan

-   Pengalihan hak reasuransi dan transaksi lindung nilai.

BSI diwajibkan oleh krediturnya untuk memenuhi batasan-batasan tertentu, sebagai berikut:

-   Rasio utang bersih terhadap EBITDA adalah kurang dari atau sama dengan 3,0 : 1; dan

-   Rasio EBITDA terhadap pembayaran bunga lebih besar dari atau sama dengan 4,0:1.


Pada tanggal 30 Juni 2022, BSI telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam perjanjian terkait.

Saldo pokok pinjaman yang terutang dari fasilitas ini per 30 Juni 2022 adalah sebesar US$32.803.378.

Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir US$60.000.000 (sebelumnya Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir
US$50.000.000)

Pada tanggal 10 Juni 2021, BSI menandatangani suatu Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir senilai
US$10.000.000 (dengan opsi akordion sampai dengan US$40.000.000, sehingga total fasilitas menjadi
US$50.000.000) dengan (i) ING Bank, selaku Arranger dan Original Lenders; (ii) The HSBC, selaku
Agen Fasilitas; dan (iii) PT HSBC, selaku Agen Jaminan.

Jaminan atas perjanjian fasilitas ini sama dengan Perjanjian Lindung Nilai ING Bank yang ditandatangani
BSI pada tanggal 10 Juni 2021.

Tujuan penggunaan dana dari perjanjian fasilitas ini adalah untuk membayar kembali utang BSI kepada
Perseroan (khusus untuk penggunaan dana pertama), serta pembiayaan biaya-biaya dan pengeluaran
sehubungan dengan fasilitas dan dokumen pembiayaan serta pembayaran modal kerja umum, tujuan
korporasi umum, serta tujuan-tujuan lain sebagaimana disetujui oleh agen (sesuai instruksi dari pemberi
pinjaman mayoritas).

Periode ketersediaan pendanaan dari perjanjian fasilitas ini akan berakhir pada 1 (satu) bulan sebelum
tanggal pembayaran terakhir (4 Oktober 2022).

Pada tanggal 24 September 2021, BSI menandatangani Perjanjian Penundukan Diri Peningkatan Akordion
untuk meningkatkan total komitmen dari US$10.000.000 menjadi US$50.000.000. Pemberi pinjaman
pada perjanjian ini adalah PT UOB, PT HSBC, CACIB, dan ING Bank.

Saldo pokok pinjaman yang terutang dari fasilitas ini per 30 Juni 2022 adalah sebesar US$50.000.000.

Pada tanggal 14 Oktober 2022, BSI menandatangani amandemen Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir
US$50.000.000 menjadi US$60.000.000.

Perjanjian Lindung Nilai HSBC

Pada tanggal 13 Januari 2022, BSI dan HSBC telah menandatangani Perjanjian Induk ISDA 2002
dan Lampiran Perjanjian Induk ISDA 2002 yang sehubungan dengan suatu Transaksi Lindung Nilai
Forward dan Pembiayaan atas Emas yang Dijaminkan. Jumlah pembayaran emas dimuka adalah sebesar
US$47.290.004 dengan tanggal transaksi pada tanggal 24 Januari 2022 dan 18 Maret 2022.


                                                  29
Page 70
Tanggal pembayaran terakhir atas perjanjian fasilitas ini adalah 30 Juni 2023.

Saldo pokok pinjaman yang terutang dari fasilitas ini per 30 Juni 2022 adalah sebesar US$29.877.927.

MBM

Perjanjian Fasilitas Berjangka US$300.000.000

Pada tanggal 16 Mei 2022, MBM menandatangani Perjanjian Fasilitas Berjangka Mata Uang Tunggal
sebesar US$300.000.000 dengan antara lain ING Bank dan Barclays Bank PLC yang bertindak sebagai
Mandated Lead Arrangers dan Madison Pacific Pte. Limited yang bertindak sebagai Agen Jaminan.

Fasilitas pinjaman ini digunakan untuk mendanai akuisisi MBM atas JPI dan JIM, mendanai penyertaan
saham oleh JPI ke CSID dan BSID, pembayaran kembali pinjaman, pelunasan utang pemegang saham,
biaya dan pengeluaran yang terjadi sehubungan dengan fasilitas pinjaman dan mendanai rekening
cadangan bunga.

Fasilitas pinjaman ini akan jatuh tempo pada tanggal 30 September 2026 dan terutang setiap 3 (tiga)
bulan. Fasilitas pinjaman ini dikenakan bunga sebesar suku bunga acuan majemuk ditambah persentase
tertentu. Fasilitas pinjaman ini dijaminkan dengan sebagian saham MBM yang ditempatkan dan disetor
penuh di JPI, JIM dan ZHN.

Pada tanggal 30 Juni 2022, saldo fasilitas pinjaman adalah US$300.000.000 dan akan dibayar kembali
sesuai dengan jadwal berikut:

                                                                                              (dalam US$)
Jadwal pembayaran                                                                          Jumlah
2023                                                                                            20.000.000
2024                                                                                            55.000.000
2025                                                                                            65.200.000
2026                                                                                          159.800.000
Jumlah                                                                                        300.000.000

MBM diwajibkan oleh krediturnya untuk memenuhi batasan-batasan tertentu sebagai berikut:

-    Pada saat apapun pada dan sejak tanggal yang jatuh 12 bulan dari tanggal penggunaan pertama,
     rasio Debt Service Coverage setidaknya 1,20 : 1,00; dan

-    Setiap saat, rasio utang bersih MBM terhadap EBITDA MBM lebih kecil dari atau sama dengan
     3,50 : 1,00.

MBM juga diharuskan untuk mematuhi syarat dan ketentuan tertentu sehubungan dengan anggaran
dasar, sifat usaha, aksi korporasi, kegiatan investasi, kegiatan pembiayaan dan hal-hal lain. Pada tanggal
30 Juni 2022, MBM telah memenuhi rasio keuangan dan syarat dan ketentuan terkait.

Utang obligasi

Saldo utang obligasi Grup Merdeka setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam setahun pada
tanggal 30 Juni 2022 tercatat sebesar US$371,1 juta, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                              (dalam US$)
                                                                                           Jumlah
Utang pokok                                                                                    560.608.613
Biaya penerbitan obligasi yang belum diamortisasi                                               (3.382.040)
Jumlah                                                                                         557.226.573
Dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu tahun                                                (186.095.269)
Jumlah utang obligasi jangka panjang                                                           371.131.304




                                                    30
Page 71
Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2020 (“Obligasi
Berkelanjutan I Tahap I”) pada tanggal 30 Juli 2020 dan Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Copper Gold
Tahap II Tahun 2020 (“Obligasi Berkelanjutan I Tahap II”) pada tanggal 9 September 2020 dengan BRI
sebagai wali amanat. Hasil bersih yang diperoleh dari obligasi ini digunakan untuk pembayaran sebagian
jumlah pokok utang bank Perseroan serta modal kerja Perseroan dan BKP (Perusahaan Anak melalui
BTR), meliputi antara lain pembayaran kepada pemasok, karyawan, konsultan dan beban keuangan.

Pada tanggal 26 Maret 2021 dan 18 November 2021, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II
Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2021 (“Obligasi Berkelanjutan II Tahap I”) dan Obligasi
Berkelanjutan II Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2021 (“Obligasi Berkelanjutan II Tahap II”)
dengan BRI sebagai wali amanat. Hasil bersih dari penerbitan obligasi ini akan digunakan (i) untuk
pembayaran jumlah pokok utang bank Perseroan dan BSI; (ii) untuk mendanai kebutuhan belanja
modal yang timbul dari kegiatan eksplorasi Proyek Tembaga Tujuh Bukit; dan (iii) untuk digunakan
oleh Perseroan dan/atau BSI dan/atau BTR dan/atau BKP untuk modal kerja.

Pada tanggal 8 Maret 2022, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold
Tahap I Tahun 2022 (“Obligasi Berkelanjutan III Tahap I”) dengan BRI sebagai wali amanat. Hasil
bersih dari penerbitan obligasi ini akan digunakan (i) untuk pertumbuhan dan/atau pengembangan usaha
Perseroan dan/atau perusahaan anak (baik yang sekarang sudah ada atau yang akan ada) dalam bentuk
pembelian saham dan/atau aset, dan/atau penyertaan saham pada satu atau lebih perusahaan di industri
sejenis atau relevan dengan kegiatan usaha Grup Merdeka, termasuk dalam rangka perjanjian patungan
dan metode transaksi lain yang sesuai; (ii) untuk pembayaran Fasilitas Kredit Bergulir US$50.000.000
yang dimiliki oleh BSI; (iii) untuk pembayaran seluruh pokok utang Obligasi Berkelanjutan II Tahap I
Seri A; dan (iv) untuk digunakan Perusahaan Anak sebagai modal kerja.

Pada tanggal 28 April 2022, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold
Tahap II Tahun 2022 (“Obligasi Berkelanjutan III Tahap II”) dengan BRI sebagai wali amanat.
Hasil bersih dari penerbitan obligasi ini akan digunakan (i) untuk pembayaran Fasilitas Kredit Bergulir
US$100.000.000 yang dimiliki oleh Perseroan; dan (ii) untuk digunakan Perusahaan Anak sebagai
modal kerja.

Berdasarkan perjanjian perwaliamanatan, Perseroan tidak akan melakukan hal-hal berikut tanpa
persetujuan tertulis dari wali amanat:

-   melakukan penggabungan atau pengambilalihan dengan perusahaan lain, kecuali dilakukan dalam
    rangka restrukturisasi internal Grup Merdeka, atau yang dilakukan terhadap pihak lain yang memiliki
    bidang usaha yang sama dan tidak menyebabkan dampak merugikan material, dengan ketentuan
    semua syarat kondisi obligasi berdasarkan perjanjian perwaliamanatan serta dokumen lain terkait
    tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya terhadap perusahaan penerus (surviving company);

-   melakukan peminjaman utang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari kedudukan utang
    yang timbul berdasarkan obligasi, kecuali hasil dana dari utang baru tersebut digunakan untuk
    kegiatan operasional Perseroan atau tujuan pembiayaan kembali atas utang yang telah ada atau
    pembelian kembali obligasi dengan tunduk pada ketentuan perjanjian perwaliamanatan;

-   menjaminkan dan/atau membebani aktiva termasuk hak atas pendapatan Perseroan, kecuali jaminan
    yang diberikan atas utang yang termasuk dalam poin kedua di atas;

-   melakukan pengalihan aset dalam satu atau beberapa transaksi dalam satu tahun buku berjalan yang
    jumlahnya melebihi 10% dari total aset Grup Merdeka, kecuali untuk transaksi-transaksi tertentu
    dilarang sebagaimana diatur di dalam perjanjian perwaliamanatan;

-   mengubah bidang usaha utama Perseroan;

-   mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan disetor Perseroan;




                                                  31
Page 72
-    membayar, membuat atau menyatakan pembagian dividen pada tahun buku Perseroan pada saat
     Perseroan lalai dalam melakukan pembayaran jumlah terutang;

-    mengadakan segala bentuk kerjasama, bagi hasil atau perjanjian serupa lainnya diluar kegiatan
     usaha Perseroan atau perjanjian manajemen atau perjanjian serupa lainnya yang mengakibatkan
     kegiatan Perseroan sepenuhnya diatur oleh pihak lain dan menimbulkan dampak merugikan material,
     kecuali perjanjian yang dibuat oleh Perseroan dengan pemegang sahamnya dan perjanjian pinjaman
     dengan pihak ketiga dimana Perseroan bertindak sebagai debitur.

Perseroan juga berkewajiban mepertahankan rasio keuangan Utang Neto Konsolidasian : EBITDA
Konsolidasian tidak lebih dari 4 : 1 (5 : 1 khusus untuk Obligasi Berkelanjutan III Tahap I dan Obligasi
Berkelanjutan III Tahap II) selama jangka waktu obligasi dan/atau seluruh jumlah pokok dan bunga
obligasi atau kewajiban lainnya belum seluruhnya dibayarkan. Pada 30 Juni 2022, Grup Merdeka telah
memenuhi semua kondisi yang disyaratkan dalam perjanjian perwaliamanatan.

Informasi mengenai utang obligasi adalah sebagai berikut:

                                       Pokok obligasi                                                          Tingkat
                             Jenis       (Rp juta)      Tanggal jatuh tempo    Jadwal pembayaran bunga          bunga
Obligasi Berkelanjutan I     Seri A   Rp673.650         7 Agustus 2021      Setiap kuartal dimulai tanggal       8,90%
  Tahap I                    Seri B   Rp726.350         30 Juli 2023        30 Oktober 2020                     10,50%

Obligasi Berkelanjutan I     Seri A   Rp149.000         16 September 2021    Setiap kuartal dimulai tanggal      8,25%
  Tahap II                   Seri B   Rp151.000         9 September 2023     9 Desember 2020                    10,25%

Obligasi Berkelanjutan II    Seri A   Rp559.600         2 April 2022         Setiap kuartal dimulai tanggal      7,50%
  Tahap I                    Seri B   Rp940.400         26 Maret 2024        26 Juni 2021                        9,85%

Obligasi Berkelanjutan II             Rp1.500.000       25 November 2022     Setiap kuartal dimulai tanggal      5,00%
  Tahap II                                                                   18 Februari 2022

Obligasi Berkelanjutan III   Seri A   Rp959.000         15 Maret 2023        Setiap kuartal dimulai tanggal      5,00%
  Tahap I                    Seri B   Rp2.041.000       8 Maret 2025         8 Juni 2022                         7,80%

Obligasi Berkelanjutan III   Seri A   Rp310.000         28 April 2025        Setiap kuartal dimulai tanggal      7,80%
  Tahap II                   Seri B   Rp1.690.000       28 April 2027        28 Juli 2022                        9,25%


Perseroan telah membayar seluruh pokok Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri A, Obligasi Berkelanjutan I
Tahap II Seri A dan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Seri A yang jatuh tempo masing-masing pada
tanggal 7 Agustus 2021, 16 September 2021 dan 2 April 2022.

Perseroan melakukan transaksi cross currency swaps terhadap sebagian besar utang obligasi.

Pada tanggal 27 September 2022, Pefindo telah memberikan peringkat idA+ (Single A Plus) terhadap
Obligasi Berkelanjutan I, Obligasi Berkelanjutan II dan Obligasi Berkelanjutan III.

Liabilitas sewa

Saldo liabilitas sewa Grup Merdeka setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam setahun pada
tanggal 30 Juni 2022 tercatat sebesar US$17,6 juta, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                                           (dalam US$)
                                                                                                        Jumlah
PT Aggreko Energy Services Indonesia                                                                         11.159.199
PT Mitsui Leasing Capital Indonesia                                                                           9.306.600
PT Mitsubishi HC Capital & Finance Indonesia                                                                  5.595.704
PT Caterpillar Finance Indonesia                                                                              2.911.885
PT Verena Multi Finance                                                                                       2.850.045
PT Uniteda Arkato                                                                                             2.237.770




                                                           32
Page 73
                                                                                          (dalam US$)
                                                                                       Jumlah
PT Mitra Pinasthika Mustika Finance                                                          1.929.654
PT Mitra Pinasthika Mustika Rent                                                             1.003.029
PT Indo Shipping Operator                                                                      881.286
PT Tower Bersama                                                                               852.633
PT Transkon Jaya Tbk.                                                                          168.792
PT Indonesia Morowali Industrial Park                                                           34.371
Jumlah                                                                                      38.930.968
Dikurangi:
Bagian lancar                                                                             (21.361.335)
Bagian tidak lancar                                                                         17.569.633


Pembayaran sewa minimum di masa depan menurut liabilitas sewa dan nilai kini pembayaran minimum
sewa adalah sebagai berikut:

                                                                                          (dalam US$)
                                                                                       Jumlah
Liabilitas sewa bruto - pembiayaan sewa minimum:
   Tidak lebih dari 1 tahun                                                                 23.634.648
   Lebih dari 1 tahun dan kurang dari 5 tahun                                               19.164.688
Jumlah                                                                                      42.799.336
Beban keuangan di masa depan atas sewa                                                     (3.868.368)
Nilai kini liabilitas sewa                                                                  38.930.968
Nilai kini liabilitas sewa adalah sebagai berikut:
   Tidak lebih dari 1 tahun                                                                 21.361.335
   Lebih dari 1 tahun dan kurang dari 5 tahun                                               17.569.633
Jumlah                                                                                      38.930.968


Grup Merdeka melalui BSI dan BTR telah menandatangani beberapa perjanjian fasilitas pembiayaan
sewa guna usaha (“Perjanjian Sewa Guna Usaha”). Masa sewa guna usaha rata-rata dimulai sejak
tanggal penyerahan barang modal atau tanggal perjanjian dan akan berakhir pada: (i) saat seluruh
kewajiban BSI dan BTR selesai berdasarkan perjanjian; atau (ii) 36 bulan atau 48 bulan dengan tetap
mengindahkan ketentuan pengakhiran lebih awal atau pelunasan dipercepat menurut Perjanjian Sewa
Guna Usaha.

Syarat dan ketentuan yang penting dalam Perjanjian Sewa Guna Usaha adalah sebagai berikut:

-    BSI dan BTR memiliki hak opsi untuk membeli barang modal dalam keadaan apa adanya dan
     di manapun berada dari lessor dengan harga pembelian adalah sama dengan nilai sisa dengan
     mengingat bahwa seluruh biaya, ongkos dan pengeluaran sehubungan dengan pelaksanaan hak opsi
     ini menjadi beban BSI dan BTR. Kondisi-kondisi yang harus dipenuhi antara lain: (a) semua jumlah
     uang sewa dan setiap jumlah kewajiban lainnya pada BSI dan BTR sudah dibayar penuh oleh BSI
     dan BTR; (b) tidak terjadi peristiwa wanprestasi dan/atau kejadian kelalaian; dan (c) memberikan
     pemberitahuan tertulis sekurangnya 30 hari sebelum tanggal berakhirnya jangka waktu perjanjian
     atau jangka waktu pembiayaan. Selain itu, BSI dan BTR berdasarkan perjanjian memiliki hak opsi
     untuk memperpanjang jangka waktu pembiayaan dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada
     lessor yang rata-rata paling lambat 30 hari sebelumnya;

-    BSI dan BTR tidak diperbolehkan untuk memindahkan, menjual, menyewakan (termasuk
     menyewabiayakan kembali), mengalihkan dengan cara apapun atau melakukan tindakan apapun yang
     dapat mempengaruhi hak kepemilikan barang modal oleh lessor termasuk menjamin/membebani
     barang modal dengan cara apapun tanpa persetujuan tertulis lessor;

-    tanpa izin tertulis dari lessor, BSI dan BTR tidak diperkenankan memasang, menanam atau
     menyatukan dengan cara apapun yang melekatkan barang modal pada barang bergerak ataupun
     tidak bergerak milik pihak ketiga;




                                                     33
Page 74
-    dalam hal terjadi wanprestasi, lessor memiliki hak untuk mengambil alih aset sewa;

-    wajib memasang plakat (bagi lessor) dan menjaga plakat (bagi BSI dan BTR) serta BSI dan BTR
     wajib mengasuransikan barang modal sesuai dengan ketentuan yang disepakati dalam perjanjian.

Grup Merdeka juga menandatangani beberapa perjanjian sewa lainnya yang berkaitan dengan sewa alat
berat, gedung kantor, kendaraan dan mesin.

Tingkat suku bunga rata-rata perjanjian sewa adalah 4,39% - 4,97% per tahun, sedangkan suku bunga
pinjaman inkremental yang digunakan untuk perjanjian sewa yang tidak mengandung suku bunga
implisit adalah 5,7% - 8,4% per tahun.

Laporan laba rugi konsolidasian menyajikan saldo berikut yang berkaitan dengan sewa:

                                                                                          (dalam US$)
                                                                                       Jumlah
Bunga atas liabilitas sewa                                                                     247.640
Beban terkait liabilitas sewa dengan nilai rendah atau jangka pendek                           298.061


Pinjaman dari pihak ketiga

Saldo pinjaman dari pihak ketiga Grup Merdeka pada tanggal 30 Juni 2022 tercatat sebesar US$74,6
juta. Pada tanggal 28 April 2022, ZHN menandatangani perjanjian pengambilalihan saham dengan MBM
dan Strengthen Holding Pte. Ltd. (“SHPL”), sebagaimana telah mengalami perubahan terakhir pada
tanggal 18 Mei 2022. Perjanjian pengambilalihan saham ini mencakup pinjaman ke ZHN dan SHPL
sebesar US$74.600.500. Perjanjian ini tidak memiliki jatuh tempo tertentu, tidak memiliki jaminan
dan biaya bunga sebesar 3% per tahun.

Fasilitas pinjaman ini digunakan untuk pembagunan pabrik RKEF dan tujuan korporasi umum.
Fasilitas ini dikenakan bunga sebesar persentase tertentu, di mana tanggal pembayaran bunga pertama
memiliki jatuh tempo dan terutang 3 (tiga) bulan setelah tanggal aktual komisioning RKEF.

Instrumen keuangan derivatif – bagian tidak lancar

Saldo instrumen keuangan derivatif Grup Merdeka bagian tidak lancar pada tanggal 30 Juni 2022
tercatat sebesar US$1,2 juta, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                          (dalam US$)
                                                                                       Jumlah
Cross currency swaps                                                                         4.691.294
Lindung nilai atas penjualan emas                                                              385.035
Jumlah                                                                                       5.076.329
Dikurangi bagian jangka pendek                                                             (3.861.294)
Liabilitas derivatif bagian jangka panjang                                                   1.215.035


Lindung nilai atas penjualan emas

Pada tanggal 18 Februari 2021, BSI melakukan pemutusan kontrak lindung nilai diawal atas penjualan
emas yang berakhir pada periode Juni 2021 dengan HSBC. BSI membayar sejumlah tertentu sebagai
biaya terminasi.

Pada tanggal 10 Juni 2021, BSI kembali melakukan kontrak lindung nilai dengan ING Bank atas lindung
nilai forward emas sejumlah 54.069 ounce untuk periode Juli 2021 sampai dengan Desember 2022.

Pada tanggal 20 Januari 2022, BSI melakukan kontrak lindung nilai dengan HSBC atas lindung nilai
forward emas sejumlah 15.431 ons untuk periode Februari 2022 sampai dengan September 2022.




                                                             34
Page 75
Pada tanggal 18 Maret 2022, BSI melakukan kontrak lindung nilai dengan HSBC atas lindung nilai
forward emas sejumlah 10.609 ons untuk periode Januari 2023 sampai dengan Juni 2023.

Per 30 Juni 2022, beberapa kontrak lindung yang dilakukan oleh BSI dan masih berlaku adalah sebagai
berikut:

      Mitra transaksi              Tanggal jatuh tempo        Jadwal pembayaran bunga          Total ounce emas
ING Bank                               10 Juni 2021              Juli - Desember 2022                          18.023
HSBC                                 24 Januari 2022             Juli - September 2022                          5.787
HSBC                                  18 Maret 2022               Januari - Juni 2023                          10.609


Per 30 Juni 2022, 34.419 ounce emas dilindung nilai pada harga rata-rata US$1.865 per ounce.

Lindung nilai atas penjualan katoda tembaga

Pada tanggal 28 Mei 2021, BTR, entitas anak, melakukan kontrak lindung nilai dengan United Overseas
Bank Limited (“UOBL”) atas penjualan katoda tembaga sejumlah 2.400 ton untuk periode Juli sampai
dengan Desember 2021.

Pada tanggal 21 Oktober 2021, BTR melakukan kontrak lindung nilai dengan UOBL atas penjualan
katoda tembaga sejumlah 2.400 ton untuk periode Januari sampai dengan April 2022.

Per 30 Juni 2022, beberapa kontrak lindung yang dilakukan oleh BTR dan masih berlaku adalah sebagai
berikut:

       Mitra transaksi             Tanggal jatuh tempo        Jadwal pembayaran bunga         Total ton tembaga
UOBL                                 13 Januari 2022                   Juli 2022                                    500
UOBL                                  14 April 2022            Agustus - September 2022                           1.000


Per 30 Juni 2022, 1.500 ton tembaga dilindungi nilai pada harga rata-rata US$10.000 per ton.

Liabilitas pajak tangguhan

Saldo liabilitas pajak tangguhan Grup Merdeka pada tanggal 30 Juni 2022 tercatat sebesar US$0,3 juta,
dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                                         (dalam US$)
                                                               Transfer ke aset       Akuisisi
                                                Saldo awal     pajak tangguhan      entitas anak       Saldo akhir
Penyusutan aset tetap                                   24.560          (24.560)                   -                  -
Imbalan pasca kerja                                    254.062         (254.062)                   -                  -
Selisih kurs atas penjabaran laporan keuangan
   dalam mata uang asing                                     -                 -          (338.214)         (338.214)
Cadangan lindung nilai arus kas                      (978.155)           978.155                  -                 -
Liabilitas pajak tangguhan - bersih                  (699.533)           699.533          (338.214)         (338.214)


Liabilitas imbalan pasca-kerja

Saldo liabilitas imbalan pasca-kerja Grup Merdeka pada tanggal 30 Juni 2022 tercatat sebesar US$20,8
juta yang dihitung berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh manajemen Grup Merdeka.

Jumlah liabilitas imbalan pasca-kerja yang diakui di laporan keuangan konsolidasian dan beban imbalan
kerja untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 adalah berdasarkan
perhitungan yang dilakukan oleh manajemen Grup Merdeka.

Asumsi utama yang digunakan dalam menentukan liabilitas imbalan pasca-kerja karyawan Grup Merdeka
pada tanggal 30 Juni 2022 adalah sebagai berikut:




                                                         35
Page 76
Tingkat diskonto             :                                                                    4,75% - 7,50%
Tingkat kenaikan gaji        :                                                                    3,00% - 7,50%
Tingkat kematian             :                                                                      100% TMIIV
Tingkat kecacatan            :                                                 1% - 10% TMIIV & 1% - 10% TMI III
Usia normal pensiun          :                                                                      55 - 57 tahun


Melalui program pensiun imbalan pasti, Grup Merdeka menghadapi sejumlah risiko signifikan sebagai
berikut : (i) penurunan pada tingkat diskonto menyebabkan kenaikan liabilitas program; dan (ii) liabilitas
imbalan pensiun Grup Merdeka berhubungan dengan tingkat kenaikan gaji, dan semakin tinggi tingkat
kenaikan gaji akan menyebabkan semakin besarnya liabilitas.

Sensitivitas liabilitas imbalan pasti terhadap perubahan asumsi utama tertimbang adalah:

                                                                                                       (dalam US$)
                                                                       Dampak terhadap liabilitas imbalan pasti
                                                    Perubahan asumsi   Kenaikan asumsi       Penurunan asumsi
Tingkat diskonto                                          1%                   16.986.294             (19.370.524)
Tingkat kenaikan gaji                                     1%                   19.664.880             (17.170.793)


Komponen penyisihan imbalan pasca-kerja diakui dalam laporan posisi keuangan konsolidasian pada
tanggal 30 Juni 2022 adalah sebagai berikut:

                                                                                                     (dalam US$)
                                                                                                  Jumlah
Nilai kini kewajiban imbalan pasti - awal periode                                                      18.302.290
Biaya jasa kini                                                                                         3.431.595
Imbalan karyawan yang dibayarkan                                                                        (824.120)
Pengukuran kembali:
Efek perubahan kurs valuta asing                                                                          (81.831)
Saldo akhir                                                                                             20.827.934


Jumlah beban imbalan pasca-kerja pada tanggal 30 Juni 2022 adalah sebagai berikut:

                                                                                                     (dalam US$)
                                                                                                  Jumlah
Biaya jasa kini                                                                                         3.431.595
Efek perubahan kurs valuta asing                                                                         (81.831)
Saldo akhir                                                                                             3.349.764


Beban imbalan pasca-kerja dicatatkan pada laporan laba rugi konsolidasian dan dikapitalisasi menjadi
aset eksplorasi dan evaluasi serta aset tetap dalam pembangunan.

Mutasi liabilitas yang diakui di dalam laporan posisi keuangan konsolidasian interim adalah sebagai
berikut:

                                                                                                     (dalam US$)
                                                                                                  Jumlah
Saldo awal                                                                                             18.302.290
Beban manfaat karyawan yang diakui                                                                      3.349.764
Imbalan yang dibayarkan                                                                                 (824.120)
Saldo akhir                                                                                            20.827.934


Analisa jatuh tempo yang diharapkan dari manfaat pensiun yang tidak terdiskonto adalah sebagai berikut:

                                                                                                     (dalam US$)
                                                                                                  Jumlah
Kurang dari 1 tahun                                                                                     1.515.051
2 sampai 5 tahun                                                                                       20.183.435
6 sampai 10 tahun                                                                                      51.378.722
Lebih dari 10 tahun                                                                                  117.795.221




                                                             36
Page 77
Durasi rata-rata tertimbang dari kewajiban imbalan Grup Merdeka pada 30 Juni 2022 adalah berkisar
2 sampai dengan 18 tahun.

Provisi rehabilitasi tambang - bagian tidak lancar

Saldo provisi rehabilitasi tambang Grup Merdeka bagian tidak lancar pada tanggal 30 Juni 2022 tercatat
sebesar US$34,3 juta, yang terdiri dari provisi reklamasi dan provisi penutupan tambang. Mutasi dari
cadangan biaya reklamasi dan penutupan tambang adalah sebagai berikut:

                                                                                           (dalam US$)
                                                                                        Jumlah
Saldo awal                                                                                   34.787.757
Penambahan selama periode berjalan                                                               92.120
Realisasi                                                                                      (68.970)
Akresi selama periode berjalan                                                                (447.223)
Saldo akhir                                                                                  34.363.684
Bagian lancar                                                                                    92.120
Bagian tidak lancar                                                                          34.271.564
Jumlah                                                                                       34.363.684

Pada tanggal 20 Desember 2010, Pemerintah Indonesia mengeluarkan peraturan implementasi atas
UU Minerba, yaitu Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang
(“PP No. 78/2010”) yang mengatur aktivitas reklamasi dan pasca tambang untuk pemegang IUP-
Eksplorasi dan IUP-Operasi Produksi.

Pemegang IUP Eksplorasi, ketentuannya antara lain, harus memuat rencana eksplorasi di dalam rencana
kerja dan anggaran biaya eksplorasinya dan menyediakan jaminan reklamasi berupa deposito berjangka
yang ditempatkan pada bank milik Pemerintah.

Pemegang IUP OP, ketentuannya antara lain, harus menyiapkan (i) rencana reklamasi lima tahunan;
(ii) rencana pasca tambang; (iii) menyediakan jaminan reklamasi yang dapat berupa rekening bersama
atau deposito berjangka yang ditempatkan pada bank milik Pemerintah, bank garansi, atau cadangan
akuntansi; dan (iv) menyediakan jaminan pasca tambang berupa deposito berjangka yang ditempatkan
di bank milik Pemerintah.

Penempatan jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang tidak menghilangkan kewajiban pemegang
IUP dari ketentuan untuk melaksanakan aktivitas reklamasi dan pasca tambang.

Pada tanggal 7 Mei 2018, Kementerian ESDM mengeluarkan Keputusan Menteri No.1827K/30/
MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik yang lebih jauh
mengatur perencanaan reklamasi, pertimbangan nilai masa depan dari biaya pasca tambang dan penentuan
cadangan akuntansi.

Pada tanggal 30 Juni 2022, BSI dan BKP telah menempatkan biaya reklamasi dalam bentuk bank garansi
dan deposito pasca tambang sebesar US$4,8 juta.


3.		      K omitmen dan K ontinjensi

Kontrak jasa penambangan, perjanjian sewa alat berat dan perjanjian terkait lainnya

BSI, BTR, BKP, MTI dan SCM, Perusahaan Anak Perseroan, mengadakan perjanjian sewa alat berat
dan perjanjian terkait lainnya untuk mendukung operasi tambang.

Berdasarkan perjanjian-perjanjian tersebut, Perusahaan Anak tersebut diharuskan membayar biaya
sewa dan biaya jasa yang dihitung secara bulanan, berdasarkan tingkat harga dan ketentuan lainnya
yang tertera dalam kontrak.




                                                 37
Page 78
              Kontraktor                   Tipe perjanjian      Tanggal perjanjian   Akhir periode perjanjian
PT Aggreko Energy Services Indonesia   Sewa generator listrik        1 Juli 2021           30 Juni 2026
PT Uniteda Arkato                      Sewa alat berat            15 Januari 2021       30 November 2022
                                                                  10 Agustus 2021       31 Desember 2022
                                                                 1 September 2021         31 Maret 2023
                                                                  31 Januari 2022        31 Agustus 2023
PT Petronesia Benimel                  Jasa penambangan nikel       12 Mei 2022        30 September 2025
PT Puma Jaya Utama                     Jasa pengeboran             21 April 2022           9 Maret 2023



4.		      P erubahan L iabilitas S etelah 30 J uni 2022 sampai dengan T anggal L aporan A uditor
          I ndependen

-    Pada tanggal 2 Agustus 2022 yang berlaku efektif sejak 29 Juli 2022, MBM, ING Bank dan
     Barclays Bank PLC menandatangani perjanjian perubahan dan pernyataan kembali terkait Perjanjian
     Fasilitas Berjangka US$300.000.000 di mana Perseroan menerima pengalihan fasilitas hingga
     US$225.000.000 masing-masing berdasarkan Perjanjian Pengalihan ING dan Perjanjian Pengalihan
     Barclays tanggal 29 Juli 2022. Sampai dengan tanggal laporan auditor independen, jumlah pinjaman
     yang telah dialihkan ke Perseroan dari ING Bank dan Barclays Bank PLC dengan total sebesar
     US$225.000.000.

-    Pada tanggal 31 Agustus 2022, MTI telah menandatangani Perjanjian Fasilitas PPN Senior untuk
     Fasilitas Pembiayaan Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp430.000.000.000 dengan PT UOB.
     Perseroan memberikan put option kepada PT UOB untuk membeli semua pinjaman yang masih
     terutang berdasarkan perjanjian tersebut. Sampai dengan tanggal laporan auditor independen, MTI
     telah melakukan penarikan sebesar Rp138.500.000.000 atas fasilitas tersebut.

-    Pada tanggal 31 Agustus 2022, MTI telah menandatangani Perjanjian Fasilitas untuk Fasilitas
     Pinjaman Berjangka Mata Uang Tunggal senilai US$260.000.000 dengan UOBL sebagai Agen dan
     beberapa lembaga keuangan lainnya sebagai pemberi pinjaman. Perseroan memberikan put option
     kepada masing-masing pemberi pinjaman fasilitas untuk membeli seluruh atau sebagian jumlah
     pinjaman yang masih terutang berdasarkan perjanjian tersebut. Sampai dengan tanggal laporan
     auditor independen, MTI telah melakukan penarikan sebesar US$200.000.000 atas fasilitas tersebut.

-    Pada tanggal 1 September 2022, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper
     Gold Tahap III Tahun 2022 (“Obligasi Berkelanjutan III Tahap III”) dengan nilai pokok obligasi
     sebesar Rp1.472.965.000.000 setara dengan US$99.162.852 untuk Seri A, Rp1.792.395.000.000
     setara dengan US$53.698.667 dan Rp797.640.000.000 setara dengan US$53.698.667 untuk Seri C
     dengan jangka waktu masing-masing 367 Hari Kalender, 3 (tiga) tahun dan 5 (lima) tahun sejak
     tanggal emisi.

-    Pada tanggal 7 September 2022, BSI telah melakukan pelunasan seluruh pokok pinjaman atas
     Fasilitas Kredit Bergulir US$50.000.000.

-    Pada tanggal 7 September 2022, Perseroan telah melakukan pelunasan seluruh pokok pinjaman
     atas Fasilitas Bergulir US$100.000.000.

-    Pada bulan September 2022, Perseroan mengadakan 4 (empat) fasilitas transaksi cross currency
     swaps baru dengan Barclays Bank Plc dan PT UOB yang berkaitan dengan Obligasi Berkelanjutan III
     Tahap III. Jumlah pokok nosional dari fasilitas tersebut adalah sebesar Rp1.486.050.000.000 (setara
     dengan US$100.000.000).




                                                        38
Page 79
5.		     U tang yang akan J atuh T empo dalam 3 (T iga ) B ulan

Utang yang akan jatuh tempo dalam 3 (tiga) bulan sejak diterbitkannya Prospektus ini adalah sebesar
US$72,0 juta, yang terdiri dari fasilitas kredit berdasarkan Perjanjian Lindung Nilai ING Bank, Perjanjian
Lindung Nilai HSBC dan Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir US$60.000.000. Grup Merdeka berencana
untuk menggunakan sebagian dana hasil penerbitan Obligasi ini untuk melakukan pembayaran atas
kewajiban tersebut.

 SELURUH KEWAJIBAN KONSOLIDASIAN GRUP MERDEKA PADA TANGGAL 30 JUNI
 2022 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI. SAMPAI DENGAN TANGGAL
 DITERBITKANNYA PROSPEKTUS INI, GRUP MERDEKA TELAH MELUNASI SELURUH
 KEWAJIBANNYA YANG TELAH JATUH TEMPO.

 TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN
 PADA LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL 30 JUNI 2022 SAMPAI
 DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LIABILITAS DAN/ATAU
 PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN
 PERNYATAAN PENDAFTARAN MENJADI EFEKTIF, SELAIN LIABILITAS DAN/ATAU
 PERIKATAN YANG TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA NORMAL GRUP MERDEKA SERTA
 KEWAJIBAN-KEWAJIBAN YANG TELAH DINYATAKAN DALAM PROSPEKTUS INI
 DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
 GRUP MERDEKA YANG MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI
 PROSPEKTUS INI.

 DENGAN ADANYA PENGELOLAAN YANG SISTEMATIS ATAS ASET DAN LIABILITAS
 SERTA PENINGKATAN HASIL OPERASI DI MASA YANG AKAN DATANG, MANAJEMEN
 MENYATAKAN KESANGGUPANNYA UNTUK DAPAT MENYELESAIKAN SELURUH
 LIABILITASNYA YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI SESUAI
 DENGAN PERSYARATAN SEBAGAIMANA MESTINYA.

 PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN
 D A L A M P E R J A N J I A N K R E D I T YA N G D I L A K U K A N O L E H P E R S E R O A N ATA U
 PERUSAHAAN ANAK DALAM KELOMPOK USAHA PERSEROAN YANG BERDAMPAK
 MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.

 SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL
 PERNYATAAN PENDAFTARAN MENJADI EFEKTIF, PERSEROAN MENYATAKAN TIDAK
 ADA KEADAAN LALAI YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN ATAU PERUSAHAAN
 ANAK DALAM KELOMPOK USAHA PERSEROAN ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/
 ATAU BUNGA PINJAMAN.




                                                   39
Page 80
IV.       IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING


Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan
dengan laporan keuangan konsolidasian Grup Merdeka untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2022 dan 2021, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
dan 2020, beserta laporan auditor independen, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini. Calon
investor juga harus membaca Bab V mengenai Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.

Informasi keuangan konsolidasian Grup Merdeka untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2022 dan 2021, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan
2020 yang disajikan dalam tabel di bawah ini diambil dari (i) laporan keuangan konsolidasian Grup
Merdeka untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dan 2021, dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (anggota firma BDO International), berdasarkan standar
audit yang ditetapkan IAPI, dengan opini tanpa modifikasian, yang ditandatangani oleh Santanu
Chandra, CPA (rekan pada BDO dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP.0119); dan (ii) laporan
keuangan konsolidasian Grup Merdeka untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (anggota
firma BDO International), berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI, dengan opini tanpa
modifikasian, yang ditandatangani oleh Martinus Arifin, S.E., Ak, CA, CPA (rekan pada BDO dengan
Registrasi Akuntan Publik No. AP.1241).

Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat
sedikit berbeda dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatik.


1.		      L aporan P osisi K euangan K onsolidasian

Tabel berikut ini menjelaskan rincian aset, liabilitas dan ekuitas pada tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember
2021 dan 31 Desember 2020:

                                                                                                 (dalam US$)
                                               30 Juni 2022        31 Desember 2021      31 Desember 2020
ASET
Aset Lancar
Kas dan setara kas                                   410.659.966           185.470.530            51.026.290
Piutang usaha:
- pihak ketiga                                        90.413.672              499.726                624.947
- pihak berelasi                                         993.082               92.800              1.428.427
Piutang lain-lain:
- pihak ketiga                                        12.611.123             5.212.746             4.274.985
- pihak berelasi                                               -                     -                71.113
Persediaan – bagian lancar                           230.193.274           131.417.430           100.986.329
Taksiran pengembalian pajak                           33.389.601            21.235.114            27.996.378
Uang muka dan biaya dibayar di muka –
   bagian lancar                                      28.222.737            18.890.103             8.927.660
Investasi pada instrument ekuitas dan
   efek lainnya                                       48.279.947            47.065.590                     -
Instrumen keuangan derivatif – bagian lancar           2.629.653             1.431.005             3.972.568
Jumlah Aset Lancar                                   857.393.055           411.315.044           199.308.697
Aset Tidak Lancar
Uang muka dan biaya dibayar di muka –
   bagian tidak lancar                               147.164.237            33.492.919             1.942.095
Uang muka investasi                                      766.958            80.160.000                     -
Investasi pada saham dan entitas asosiasi                753.722             1.603.100             3.804.611
Pinjaman ke pihak berelasi                            62.078.400             8.734.448             5.459.882
Persediaan – bagian tidak lancar                      52.156.551            59.093.115            41.024.160




                                                      40
Page 81
                                                                                                  (dalam US$)
                                               30 Juni 2022         31 Desember 2021      31 Desember 2020
Pajak dibayar dimuka                                   56.060.386            10.828.539              7.522.817
Aset tetap                                          1.044.070.615           298.216.345           296.643.431
Aset hak-guna                                          16.160.437            18.056.266              1.418.899
Properti pertambangan                                  77.086.261            79.378.252           118.921.853
Aset eksplorasi dan evaluasi                          957.197.913           253.482.867           223.577.124
Aset pajak tangguhan                                   20.428.077            14.482.810             19.287.993
Instrumen keuangan derivatif – bagian
   tidak lancar                                                -              4.713.456              3.683.250
Aset tidak lancar lainnya                              7.321.871              5.035.498              7.011.826
Jumlah Aset Tidak Lancar                           2.441.245.428            867.277.615            730.297.941
JUMLAH ASET                                        3.298.638.483          1.278.592.659            929.606.638
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha:
- pihak ketiga                                       110.009.119             29.435.350             20.058.304
- pihak berelasi                                         217.671                173.891                141.302
Beban yang masih harus dibayar                        36.650.923             29.190.451             18.136.639
Pendapatan diterima di muka                            7.585.679              5.468.036              1.361.169
Utang pajak                                           34.379.683              3.301.330              7.415.604
Utang lain-lain                                      107.359.573                 19.618                 17.778
Pinjaman – bagian lancar:
   Pinjaman dan fasilitas kredit bank                111.922.732             63.966.178             59.099.900
   Utang obligasi                                    186.095.269            143.555.673             57.258.929
   Liabilitas sewa                                    21.361.335             22.061.962             14.312.022
   Pinjaman pihak ketiga                                       -                      -             13.980.000
Instrumen keuangan derivatif – bagian lancar           3.861.294                      -                350.824
Provisi rehabilitasi tambang – bagian lancar              92.120                 68.970                 84.985
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                      619.535.398            297.241.459            192.217.456
Liabilitas Jangka Panjang
Pinjaman – setelah dikurangi bagian yang
   jatuh tempo dalam setahun:
   Pinjaman dan fasilitas kredit bank                290.000.810                      -             39.771.612
   Utang obligasi                                    371.131.304            126.288.054             61.243.428
   Liabilitas sewa                                    17.569.633             21.932.239             23.503.576
   Pinjaman dari pihak ketiga                         74.600.500                      -                      -
Instrumen keuangan derivatif – bagian
   tidak lancar                                        1.215.035                      -                      -
Liabilitas pajak tangguhan                               338.214                699.533              1.152.690
Liabilitas imbalan pasca-kerja                        20.827.934             18.302.290             14.553.733
Provisi rehabilitasi tambang – bagian
   tidak lancar                                       34.271.564             34.718.787             33.518.262
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                     809.954.994            201.940.903            173.743.301
JUMLAH LIABILITAS                                  1.429.490.392            499.182.362            365.960.757
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
   pemilik entitas induk
Modal ditempatkan dan disetor penuh                    37.792.783            36.112.298             34.690.620
Tambahan modal disetor – bersih                      690.575.911            454.779.498            286.506.032
Saham treasuri                                        (5.601.192)             (113.972)                      -
Cadangan lindung nilai arus kas                       (2.048.958)             4.947.007              5.911.012
Komponen ekuitas lainnya                              (9.703.877)            35.480.390             19.659.347
Saldo laba:
   Dicadangkan                                         1.300.000              1.200.000              1.100.000
   Belum dicadangkan                                 319.852.172            223.161.211            187.122.534
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan
   kepada pemilik entitas induk                    1.032.166.839            755.566.432            534.989.545
Kepentingan non-pengendali                           836.981.252             23.843.865             28.656.336
JUMLAH EKUITAS                                     1.869.148.091            779.410.297            563.645.881
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                      3.298.638.483          1.278.592.659            929.606.638



                                                      41
Page 82
2.		      L aporan L aba R ugi dan P enghasilan K omprehensif L ain K onsolidasian

Tabel berikut ini menjelaskan rincian laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian
untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dan 2021, dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2022:

                                                                                                          (dalam US$)
                                                30 Juni 2022       30 Juni 2021    31 Desember 2021 31 Desember 2020
PENDAPATAN USAHA                                    341.404.129        135.417.401       380.956.549      321.860.885
BEBAN POKOK PENDAPATAN                            (236.996.463)      (107.003.854)     (260.859.462)    (207.739.510)
LABA KOTOR                                          104.407.666         28.413.547       120.097.087      114.121.375
BEBAN USAHA
Beban umum dan administrasi                        (29.249.985)          (13.015.139)    (29.262.265)      (20.019.418)
LABA USAHA                                           75.157.681            15.398.408      90.834.822        94.101.957
Pendapatan/(beban) keuangan – bersih                 10.914.397           (4,432,740)    (11,496,758)      (18,050,032)
Pendapatan/(beban) lain-lain – bersih                42.569.657           (5.231.117)    (22.619.714)      (19.847.476)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                      128.641.735             5.734.551      56.718.350        56.204.449
Beban pajak penghasilan                            (28.574.005)           (2.420.811)    (23.331.550)      (27.312.766)
LABA PERIODE/TAHUN BERJALAN                         100.067.730             3.313.740      33.386.800        28.891.683
(RUGI)/PENGHASILAN KOMPREHENSIF
  LAIN YANG AKAN DIREKLASIFIKASI
  KE LABA RUGI:
  Bagian efektif dari perubahan instrumen
     lindung nilai dalam rangka lindung nilai
     arus kas                                       (8.591.138)             (58.974)      (1.160.532)        17.093.830
  Pajak penghasilan terkait                           1.594.866            (166.673)          196.548       (3.841.094)
  Selisih kurs penjabaran laporan keuangan            2.874.891            (396.358)        (492.743)           464.894
(Rugi)/penghasilan komprehensif lain – bersih       (4.121.381)            (622.005)      (1.456.727)        13.717.630
RUGI KOMPREHENSIF LAIN YANG
  TIDAK AKAN DIREKLASIFIKASI
  KE LABA RUGI:
  Keuntungan/(kerugian) aktuarial                             -                     -         962.084         (175.634)
  Pajak penghasilan terkait                                   -                     -       (201.434)            97.193
  Perubahan nilai wajar investasi                      (13.839)           (1.484.389)     (2.135.921)       (1.195.389)
Rugi komprehensif lain – bersih                        (13.839)           (1.484.389)     (1.375.271)       (1.273.830)
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF
  PERIODE/TAHUN BERJALAN                            95.932.510             1.207.346       30.554.802       41.335.483
LABA PERIODE/TAHUN BERJALAN
  YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
  Pemilik entitas induk                             96.790.961              5.867.858      36.138.677        36.196.133
  Kepentingan non-pengendali                         3.276.769            (2.554.118)     (2.751.877)       (7.304.450)
JUMLAH                                             100.067.730              3.313.740      33.386.800        28.891.683
PENGHASILAN KOMPREHENSIF
  PERIODE/TAHUN BERJALAN
  YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
  Pemilik entitas induk                             88.126.031              3.757.092      33.362.184        48.699.066
  Kepentingan non-pengendali                         7.806.479            (2.549.746)     (2.807.382)       (7.363.583)
JUMLAH                                              95.932.510              1.207.346      30.554.802        41.335.483
LABA PER SAHAM – DASAR                                  0.0041                 0,0003          0,0016            0,0017



3.		      R asio K euangan

                                                   30 Juni 2022             31 Desember 2021       31 Desember 2020
RASIO PERTUMBUHAN (%)
Pendapatan usaha                                            152,1% (1)                    18,4%                (19,9%)
Laba kotor                                                  267,5% (1)                     5,2%                (26,6%)
Laba usaha                                                  388,1% (1)                   (3,5%)                (30,5%)
Laba periode/tahun berjalan                               2.919,8% (1)                    15,6%                (58,3%)
Jumlah penghasilan komprehensif periode/
  tahun berjalan                                          7.845,7% (1)                  (26,1%)                (33,0%)




                                                          42
Page 83
                                                30 Juni 2022          31 Desember 2021       31 Desember 2020
EBITDA                                                    116,3% (1)               46,8%                  (34,0%)
Jumlah aset                                              158,0% (2)                37,5%                   (2,3%)
Jumlah liabilitas                                        186,4% (2)                36,4%                  (14,3%)
Jumlah ekuitas                                           139,8% (2)                38,3%                     7,5%
RASIO USAHA (%)
Laba kotor / Pendapatan usaha                               30,6%                  31,5%                    35,5%
Laba usaha / Pendapatan usaha                               22,0%                  23,8%                    29,2%
EBITDA / Pendapatan usaha                                   53,5%                  58,0%                    46,8%
Laba periode/tahun berjalan / Pendapatan usaha              29,3%                   8,8%                     9,0%
Laba periode/tahun berjalan / Jumlah aset                     3,0%                  2,6%                     3,1%
Laba periode/tahun berjalan / Jumlah ekuitas                  5,4%                  4,3%                     5,1%
RASIO KEUANGAN (x)
Jumlah aset lancar / Jumlah liabilitas
   jangka pendek                                               1,4x                  1,4x                     1,0x
Jumlah liabilitas / Jumlah ekuitas                             0,8x                  0,6x                     0,6x
Jumlah liabilitas / Jumlah aset                                0,4x                  0,4x                     0,4x
Interest coverage ratio (3)                                  8,3x (5)               17,0x                     8,2x
Debt service coverage ratio (4)                              1,0x (5)                1,0x                     1,1x
Catatan:
(1) Dihitung dengan membandingkan periode yang sama pada tahun 2021.
(2) Dihitung dengan membandingkan posisi pada tanggal 31 Desember 2021.
(3) Dihitung dengan membandingkan EBITDA dengan beban keuangan.
(4) Dihitung dengan membandingkan EBITDA dengan jumlah beban keuangan dan bagian lancar dari pinjaman dan fasilitas
      kredit bank, dan utang obligasi.
(5) Dihitung dengan EBITDA dan beban keuangan disetahunkan.



4.		      R asio K euangan yang D ipersyaratkan D alam F asilitas K redit

                                                                        Persyaratan              30 Juni 2022
Perseroan
Perjanjian Fasilitas Bergulir US$100.000.000
Rasio Net Debt terhadap EBITDA                                          Maks. 5,0 : 1                            1,1

BSI
Fasilitas Kredit Bergulir US$50.000.000, Perjanjian Lindung
Nilai ING Bank dan Perjanjian Lindung Nilai HSBC
Rasio Net Debt terhadap EBITDA                                          maks. 3,0 : 1                            0,5
Rasio EBITDA terhadap Interest Service                                  min. 4,0 : 1                            67,7


Pada tanggal 30 Juni 2022, Grup Merdeka telah memenuhi seluruh rasio keuangan yang dipersyaratkan.


5.		      I nformasi N ilai K urs

•    Nilai kurs tengah pada tanggal 29 November 2022 adalah Rp15.729 per 1 Dolar Amerika Serikat
     (sumber: Bank Indonesia).

•    Nilai kurs tengah tertinggi dan terendah per 1 Dolar Amerika Serikat untuk tiap bulan selama
     periode 6 (enam) bulan terakhir adalah sebagai berikut:

                                                                     Nilai kurs tertinggi    Nilai kurs terendah
     Juni 2022                                                              14.431                  14.860
     Juli 2022                                                              14.882                  15.024
     Agustus 2022                                                           14.688                  14.929
     September 2022                                                         14.839                  15.247
     Oktober 2022                                                           15.196                  15.616
     November 2022                                                          15.493                  15.736
     Sumber: Bank Indonesia.




                                                        43
Page 84
•   Nilai kurs per 1 Dolar Amerika Serikat untuk masing-masing periode yang disajikan dalam laporan
    keuangan adalah sebagai berikut:

                                                                                Nilai kurs rata-rata
    30 Desember 2020                                                                            14.228
    30 Desember 2021                                                                            14.294
    30 Juni 2021                                                                                14.448
    30 Juni 2022                                                                                14.837




                                                44
Page 85
V.		    ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN

Analisis dan pembahasan kondisi keuangan serta hasil operasi Grup Merdeka dalam bab ini harus dibaca
bersama-sama dengan “Ikhtisar Data Keuangan Penting” dan laporan keuangan konsolidasian Grup
Merdeka beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang tercantum dalam Prospektus ini.

Informasi keuangan konsolidasian Grup Merdeka untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2022 dan 2021, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan
2020 yang disajikan dalam tabel di bawah ini diambil dari (i) laporan keuangan konsolidasian Grup
Merdeka untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dan 2021, dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (anggota firma BDO International), berdasarkan standar
audit yang ditetapkan IAPI, dengan opini tanpa modifikasian, yang ditandatangani oleh Santanu
Chandra, CPA (rekan pada BDO dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP.0119); dan (ii) laporan
keuangan konsolidasian Grup Merdeka untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (anggota
firma BDO International), berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI, dengan opini tanpa
modifikasian, yang ditandatangani oleh Martinus Arifin, S.E., Ak, CA, CPA (rekan pada BDO dengan
Registrasi Akuntan Publik No. AP.1241).

Pembahasan dalam bab ini dapat mengandung pernyataan yang menggambarkan keadaan di masa
mendatang (forward looking statement) dan merefleksikan pandangan manajemen saat ini berkenaan
dengan peristiwa dan kinerja keuangan di masa mendatang yang hasil aktualnya dapat berbeda secara
material sebagai akibat dari faktor-faktor yang telah diuraikan dalam Bab VI mengenai Faktor Risiko.

Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat
sedikit berbeda dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatik.


1.		    U mum

Sejak mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada bulan Juni 2015, Grup Merdeka telah
bertransformasi dari perusahaan yang hanya memiliki satu proyek pengembangan tambang emas
berjangka menengah menjadi grup pertambangan multi-aset yang terdiversifikasi dengan peluang
pengembangan dan pertumbuhan berjangka panjang yang menjanjikan. Grup Merdeka mencapai
transformasi tersebut baik secara organik dan anorganik. Per 30 Juni 2022, portofolio aset Grup
Merdeka yang telah mencapai operasi komersial adalah BSI dalam Proyek Tujuh Bukit, BKP dan BTR
dalam Proyek Tembaga Wetar, serta CSID dan BSID dalam Proyek Nikel. Grup Merdeka juga memiliki
Perusahaan Anak yang menjalankan kegiatan usaha di bidang jasa pertambangan.

Proyek Tujuh Bukit merupakan tambang emas dan perak yang terletak sekitar 60 km arah barat daya
dari pusat pemerintahan Kabupaten Banyuwangi atau sekitar 205 km arah tenggara dari Surabaya,
ibu kota Provinsi Jawa Timur. Grup Merdeka memiliki 99,89% kepemilikan di Proyek Tujuh Bukit
melalui BSI dan DSI. Penambangan bijih emas saat ini dilakukan oleh BSI, sedangkan DSI masih dalam
tahapan eksplorasi. Produksi komersial Proyek Tujuh Bukit oleh BSI dimulai pada bulan April 2017
dan mencapai tahun produksi penuh pertama pada tahun 2018. BSI memproduksi 157.175 ounce emas
dan 549.440 ounce perak pada tahun 2020, 124.730 ounce emas dan 840.552 ounce perak pada tahun
2021 dan 69.783 ounce emas dan 409.329 ounce perak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2022. Untuk periode yang sama, biaya kas per ounce masing-masing tercatat sebesar
US$398, US$506 dan US$693 dengan biaya AISC per ounce masing-masing tercatat sebesar US$669,
US$860 dan US$961. Berdasarkan Laporan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral Konsolidasian per
31 Desember 2021 yang diterbitkan pada tanggal 31 Maret 2022, BSI diperkirakan memiliki Cadangan
Bijih sebesar 645 ribu ounce emas dan 26.877 ribu ounce perak dan Sumberdaya Mineral sebesar 29,8
juta ounce emas, 60,9 juta ounce perak dan 8,2 juta ton tembaga. Grup Merdeka juga saat ini sedang
mengembangkan Proyek Tembaga Tujuh Bukit, yaitu proyek untuk mengembangkan potensi tembaga
dan emas bawah tanah di dalam wilayah IUP-OP milik BSI.


                                                 45
Page 86
Proyek Tembaga Wetar merupakan tambang tembaga yang terletak di pantai utara Pulau Wetar sekitar
400 km arah timur laut dari Kupang, Nusa Tenggara Timur dan 100 km arah barat dari Kabupaten
Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku. Grup Merdeka mengakuisisi Proyek Tembaga Wetar melalui
pengambilalihan di luar pasar (off-market takeover) atas saham Finders oleh EFDL melalui suatu
penawaran pengambilalihan (takeover bid) yang diselesaikan pada bulan Juni 2018. Perseroan dan BPI
selanjutnya melakukan pembelian atas sisa saham BTR di bulan Mei 2021 sehingga Grup Merdeka secara
efektif memiliki Proyek Tembaga Wetar sebesar 99,99% per 30 Juni 2021. Penambangan bijih tembaga
di Proyek Tembaga Wetar dilakukan oleh BKP sedangkan pengolahan dan pemurnian dilakukan oleh
BTR sebagai pemegang IUI yang merupakan hasil konversi IUP OP Khusus Pengolahan dan Pemurnian.
Produksi komersial Proyek Tembaga Wetar telah dimulai pada tahun 2014. BTR memproduksi katoda
tembaga sebesar 5.377 ton pada tahun 2020, 19.045 ton pada tahun 2021 dan 9.951 ton untuk periode
6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022. Untuk periode yang sama, biaya kas per ton
tembaga masing-masing tercatat sebesar US$7.502, US$3.872 dan US$5.258 dengan biaya AISC per
ton tembaga masing-masing tercatat sebesar US$10.164, US$5.126 dan US$6.930. Berdasarkan Laporan
Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral Konsolidasian per 31 Desember 2021 yang diterbitkan pada
tanggal 31 Maret 2022, Proyek Tembaga Wetar diperkirakan memiliki Cadangan Bijih sebesar 166 ribu
ounce emas, 240 ribu ton tembaga dan 7.515 juta ounce perak dan Sumberdaya Mineral sebesar 29,8
juta ounce emas, 8,2 juta ton tembaga dan 60,9 juta ounce perak. Untuk memanfaatkan potensi emas,
perak, zinc, besi dan asam sulfur dalam rangka meningkatkan nilai dari bijih yang terdapat pada Proyek
Tembaga Wetar, Grup Merdeka sedang mengembangkan Proyek AIM melalui MTI, perusahaan patungan
dengan Tsingshan. Cadangan bijih dan Sumberdaya Mineral tersebut sudah termasuk Cadangan bijih
dan Sumberdaya Mineral untuk Proyek AIM.

Proyek Emas Pani merupakan tambang emas yang terletak di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia,
Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, yang terdiri dari IUP-OP milik PETS dan Kontrak Karya
milik GSM, keduanya saat ini sedang dalam tahap pengembangan dan diyakini memiliki prospek yang
baik. Grup Merdeka mengakuisisi IUP milik PETS melalui kepemilikan Perseroan pada PBJ sebesar
66,7% pada bulan November 2018, yang selanjutnya ditingkatkan menjadi sebesar 83,35% pada bulan
Maret 2022, dan Kontrak Karya milik GSM melalui kepemilikan Perseroan pada ABI sebesar 50,1%
pada bulan Maret 2022. Berdasarkan Laporan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral Konsolidasian
per 31 Desember 2021 yang diterbitkan pada tanggal 31 Maret 2022, PETS diperkirakan memiliki
Sumberdaya Mineral sebesar 2,37 juta ounce emas. GSM memiliki Sumberdaya Mineral sebanyak
72,7 juta ton dengan kadar 0,98 g/t Au atau setara 2,3 juta ounce emas. Perseroan berencana untuk
mengembangkan potensi IUP-OP milik PETS bersama-sama dengan Kontrak Karya milik GSM untuk
memperoleh manfaat dari pengoperasian tambang emas dalam skala dan cadangan yang lebih besar dan
penghematan biaya yang signifikan dari segi fasilitas, modal dan sumber daya lainnya.

Proyek Nikel merupakan proyek terintegrasi yang berfokus pada produksi nikel untuk mendukung
program hilirisasi industri berbasis sumber daya alam yang dicanangkan oleh Pemerintah dalam rangka
memperkuat daya saing dan struktur industri nasional. Proyek ini meliputi aset utama, berupa tambang
nikel, fasilitas pengolahan bijih nikel (smelter) dan IKIP, serta aset pendukung berupa tambang batu
gamping/kapur dan pembangkit listrik tenaga air, seluruhnya terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Grup Merdeka mengakuisisi Proyek Nikel melalui pengambilalihan saham baru MBM sebesar 55,67%
oleh MEN yang diselesaikan pada bulan Mei 2022 dengan perubahan persentase kepemilikan terakhir
menjadi 55,26% pada bulan Juni 2022. Kegiatan komersial saat ini dilakukan oleh CSID dan BSID yang
mengelola smelter RKEF di IMIP, yang masing-masing memiliki kapasitas terpasang sebesar 19.000
ton nikel per tahun. Tambang nikel yang dikelola SCM ditargetkan akan mulai beroperasi komersial
pada kuartal kedua tahun 2023, sedangkan IKIP saat ini masih dalam tahapan perencanaan dan studi
kelayakan. Selain itu, MBM melalui ZHN juga memiliki smelter RKEF di IMIP yang saat ini masih
dalam tahap pembangunan dan ditargetkan akan selesai pada bulan Juli 2023. Segera setelah SCM
mencapai tahapan operasi komersial, Grup Merdeka berencana untuk memasok bijih yang dihasilkan dari
tambang nikel ke smelter milik CSID, BSID dan ZHN. SCM juga akan memasok smelter HPAL milik
HNC yang berlokasi di IMIP. Untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022,
CSID dan BSID masing-masing memproduksi sebanyak 9.371 ton nikel dan 9.172 ton feronikel dalam
bentuk NPI. Produksi CSID dan BSID mulai dikonsolidasi ke Grup Merdeka sejak 17 Mei 2022. Grup
Merdeka berkeyakinan bahwa Proyek Nikel akan lebih lanjut mendiversifikasi pendapatan dan arus kas
Grup Merdeka di masa mendatang. Berdasarkan Laporan JORC Technical Report of Ore Estimate of




                                                 46
Page 87
SCM yang diterbitkan pada bulan Maret 2020 dan JORC Konawe Mineral Resource Estimate Update
yang diterbitkan pada bulan Mei 2022, SCM diperkirakan memiliki Cadangan Bijih sebesar 2,3 juta ton
nikel dan 0,2 juta ton kobalt, dan Sumberdaya Mineral sebesar 13,8 juta ton nikel dan 1,0 juta ton kobalt.

Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2021, dan periode 6 (enam) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2022, Grup Merdeka mencatatkan jumlah pendapatan masing-masing
sebesar US$321,9 juta, US$381,0 juta dan US$341,4 juta dengan EBITDA masing-masing sebesar
US$150,6 juta, US$221,0 juta dan US$182,8 juta. Marjin EBITDA terhadap pendapatan mencapai
46,8% pada tahun 2020, 58,0% pada tahun 2021 dan 53,5% untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2022.


2.		     F aktor -F aktor S ignifikan yang M empengaruhi K ondisi K euangan dan H asil O perasi
         G rup M erdeka

Faktor-faktor utama yang mempengaruhi kondisi keuangan dan hasil operasi Grup Merdeka meliputi:

Tingkat permintaan dan fluktuasi harga emas, tembaga dan nikel global

Pendapatan Grup Merdeka sangat bergantung pada harga mineral berharga khususnya emas, tembaga
dan nikel.

•   Emas. Faktor-faktor utama yang mempengaruhi harga emas adalah nilai tukar Dolar Amerika
    Serikat, produksi emas dunia, kondisi geopolitik, permintaan dari industri perhiasan dan jumlah
    cadangan emas bank-bank sentral dunia, serta faktor-faktor lainnya. Sebagai contoh, harga emas
    rata-rata untuk 6 (enam) bulan pertama tahun 2022 adalah US$1.873 per ounce atau 3,0% lebih
    tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021 di harga US$1.819 per ounce, dengan
    harga penutupan per tanggal 30 Juni 2022 adalah US$1.819 per ounce. Pergerakan harga emas
    selama semester pertama tahun 2022 terutama didorong oleh meningkatnya permintaan investor
    terhadap aset safe haven di tengah kekhawatiran atas lonjakan inflasi dan risiko geopolitik terkait
    invasi Rusia di Ukraina. Namun demikian, kenaikan harga emas dunia tertahan oleh penguatan nilai
    tukar Dolar AS dan imbal hasil obligasi Pemerintah AS. S&P Global Economics memperkirakan
    harga emas akan terus berfluktuasi pada kisaran harga US$1.900 per ounce dalam jangka pendek
    sampai dengan menengah.

•   Tembaga. Faktor-faktor utama yang mempengaruhi harga tembaga adalah nilai tukar Dolar Amerika
    Serikat, harga minyak mentah, produksi tembaga, permintaan atas tembaga, serta faktor-faktor
    lainnya. Harga tembaga rata-rata untuk 6 (enam) bulan pertama tahun 2022 berdasarkan London
    Metal Exchange adalah US$9.866 per ton atau 14,2% lebih tinggi dibandingkan periode yang
    sama pada tahun 2021 di harga US$8.642 per ton dengan harga penutupan per 30 Juni 2022 adalah
    US$9.582 per ton. Kenaikan harga tembaga tersebut terutama didorong oleh permintaan yang tinggi
    dari China sebagai konsumen tembaga terbesar di dunia, serta meningkatknya optimisme terhadap
    pemulihan kegiatan perekonomian. Kenaikan ini akan berdampak terhadap persediaan tembaga
    yang mengakibatkan harga tembaga tetap berada di tingkat harga yang tinggi.

•   Nikel. Faktor-faktor utama yang mempengaruhi harga nikel adalah nilai tukar Dolar Amerika
    Serikat, produksi feronikel, permintaan dari industri stainless steel, serta faktor-faktor lainnya.
    Harga nikel rata-rata untuk 6 (enam) bulan pertama tahun 2022 adalah US$27.858 per ton atau
    59,3% lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021, dengan harga penutupan
    per 30 Juni 2022 adalah US$23.100 per ton. Kenaikan harga nikel tersebut terutama didorong oleh
    kekhawatiran pasokan di tengah invasi Rusia di Ukraina serta meningkatnya peranan nikel sebagai
    komponen penting baterai.

Disamping memberikan dampak terhadap pendapatan, fluktuasi harga emas dan tembaga dapat turut
mempengaruhi kelayakan pengembangan kegiatan penambangan di wilayah IUP milik BSI, DSI, BKP
dan SCM. Harga jual emas, tembaga dan nikel rata-rata Grup Merdeka ditentukan oleh harga emas,
tembaga dan nikel pada saat penjualan dilakukan sehingga dapat berbeda dari harga rata-rata emas,
tembaga dan nikel dunia untuk tahun yang sama.


                                                   47
Page 88
Untuk mengurangi eksposur risiko terhadap volatilitas harga mineral berharga khususnya emas dan
tembaga, BSI dan BTR telah melakukan kontrak lindung nilai dengan HSBC, ING Bank dan UOB.
Pada tahun 2020, BSI melakukan lindung nilai atas penjualan emas sejumlah 84.510 ounce yang
mengakibatkan BSI mencatatkan realisasi kerugian lindung nilai US$28,7 juta. Pada tahun 2021, BSI
dan BTR melakukan lindung nilai atas penjualan masing-masing sejumlah 19.023 ounce emas dan
2.400 ton katoda tembaga yang mengakibatkan BSI dan BTR mencatatkan realisasi keuntungan lindung
nilai masing-masing US$1,8 juta dan US$1,1 juta. Untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni
2022, BSI dan BTR melakukan lindung nilai atas penjualan masing-masing sejumlah 27.667 ounce
emas dan 3.000 ton katoda tembaga yang mengakibatkan BSI mencatatkan realisasi kerugian lindung
nilai sebesar US$0,6 juta dan BTR mencatatkan realisasi keuntungan lindung nilai sebesar US$0,8 juta.
Pada tanggal 30 Juni 2022, sebanyak 34.419 ounce emas dilindung nilai pada harga rata-rata US$1.865
per ounce dan sebanyak 1.500 ton tembaga dilindung nilai pada harga rata-rata US$10.000 per ton.

BSI memiliki perjanjian off-take dengan HSBC dan YLG Bullion Singapore Pte. Ltd. untuk penjualan
emas dan/atau perak pada harga spot yang berlaku untuk waktu yang tidak terbatas sampai dengan
salah satu pihak mengakhiri.

BTR memiliki kontrak penjualan jangka pendek, yang dimulai sejak Januari 2022, dan kontrak penjualan
spot dengan PT Karya Sumiden Indonesia (“KSI”), Mitsui & Co. Ltd. (“Mitsui”), Metal Challenge Co.,
Ltd. (“MC”), dan Tennant Metals S.A.M (“Tennant”). Tennant merupakan agen penjual utama untuk
katoda tembaga yang dihasilkan oleh BTR. Berdasarkan kontrak-kontrak penjualan secara spot, agen
penjual akan membeli katoda tembaga dengan spesifikasi tertentu pada harga per ton dalam kurs Dolar
Amerika Serikat yang mengacu pada rata-rata harga penyelesaian tembaga di pasar internasional
yang berlaku, ditambah (atau dikurangi) premium (atau diskon) yang mencerminkan kualitas dari
komoditas, dan ditambah marjin untuk agen penjual. Kontrak-kontrak penjualan dengan KSI, Mitsui,
MC, dan Tennant memiliki rata-rata volume katoda tembaga dalam satu kali pengiriman sebesar 200-
500 metrik ton.

Volume produksi

Selain harga, volume produksi mempengaruhi pendapatan Grup Merdeka secara signifikan. Proyek Tujuh
Bukit melalui BSI memulai produksi emas pertama di bulan April 2017, Proyek Tembaga Wetar melalui
BTR memulai produksi komersial pada tahun 2010, dan Proyek Nikel melalui CSID dan BSID memulai
produksi komersial pada tahun 2020. Grup Merdeka mengakuisisi Proyek Tembaga Wetar melalui
EFDL pada bulan Mei 2018 sehingga produksi tembaga dari Proyek Tembaga Wetar mulai memberikan
kontribusi terhadap pendapatan Grup Merdeka sejak 31 Mei 2018. Grup Merdeka mengakuisisi Proyek
Nikel melalui MEN pada bulan Mei 2022 sehingga produksi NPI dari Proyek Nikel mulai memberikan
kontribusi terhadap pendapatan Grup Merdeka sejak 17 Mei 2022.

BSI memproduksi bijih tertambang sebanyak 6,7 juta ton dengan perolehan 157.175 ounce emas dan
549.440 ounce perak pada tahun 2020, bijih tertambang sebanyak 6,5 juta ton dengan perolehan 124.730
ounce emas dan 840.552 ounce perak pada tahun 2021 dan bijih tertambang sebanyak 4,6 juta ton
dengan perolehan 69.783 ounce emas dan 409.329 ounce perak untuk periode 6 (enam) bulan pertama
pada tahun 2022. Pada tanggal 12 September 2020, terjadi insiden di Proyek Tujuh Bukit di mana
ditemukan retakan di permukaan pelataran pelindian atau heap leach pad dan terjadi pergeseran dari
sebagian lereng hamparan bijih yang menyebabkan kerusakan pada jalur perpipaan dan peralatan pompa.
Kejadian ini mengakibatkan kegiatan produsi ditangguhkan dan berdampak terhadap produksi emas
tahun 2020 sampai dengan pertengahan kuartal kedua tahun 2021. Kegiatan produksi emas Proyek
Tujuh Bukit telah kembali beroperasi pada bulan Mei 2021. Pedoman produksi emas pada tahun 2022
berkisar antara 100.000 ounce hingga 120.000 ounce.

BTR memproduksi bijih tertambang sebanyak 0,5 juta ton dengan perolehan sebanyak 5.377 ton katoda
tembaga pada tahun 2020, bijih tertambang sebanyak 5.267 ton katoda tembaga pada 6 (enam) bulan
pertama tahun 2022 dan bijih tertambang sebanyak 1,4 juta ton dengan perolehan sebanyak 9.951
ton katoda tembaga untuk periode 6 (enam) bulan pertama pada tahun 2022. Pada tahun 2020, BTR
menghentikan kegiatan operasi untuk melakukan tinjauan strategis untuk meningkatkan produktivitas
proses pelindian, mengalihkan proses produksi dari Pit Lerokis ke Pit Partolang dan melakukan integrasi




                                                  48
Page 89
Proyek Tembaga Wetar dengan Proyek AIM. Pit Partolang telah memulai kegiatan penambangan di bulan
Oktober 2020 dan telah mendorong kenaikan produksi katoda tembaga. Pedoman produksi katoda
tembaga pada tahun 2022 berkisar antara 18.000 ton hingga 22.000 ton.

CSID dan BSID menggunakan bijih nikel masing-masing sebanyak 0,9 juta wmt dengan perolehan
masing-masing sebanyak 9.371 ton dan 9.172 ton feronikel dalam bentuk NPI untuk periode 6 (enam)
bulan pertama pada tahun 2022. Pedoman produksi NPI pada tahun 2022 berkisar antara 17.000 ton
hingga 19.000 ton untuk masing-masing CSID dan BSID.

Faktor-faktor utama yang dapat menghambat pencapaian volume produksi meliputi antara lain kondisi
cuaca, kecelakaan, ketersediaan peralatan dan mesin yang diperlukan untuk penambangan bijih dan
perselisihan buruh. Sebagai contoh, produksi untuk kuartal pertama setiap tahun memiliki risiko untuk
berada pada tingkat yang jauh lebih rendah dibandingkan kuartal lainnya dikarenakan curah hujan yang
tinggi yang dapat memperlambat atau menghentikan kegiatan konstruksi dan/atau kegiatan tambang,
kerusakan peralatan dan pembersihan jalan. Untuk meminimalkan risiko ini, produksi akan dijadwalkan
berdasarkan prakiraan cuaca, permintaan barang dan tingkat persediaan untuk memastikan target biaya
terpenuhi, terlepas dari curah hujan yang tinggi. Perseroan juga berinvestasi di pembangunan bendungan,
perbaikan jalan dan penataan ulang untuk mencegah hujan membawa dampak yang teralu buruk pada
proses produksi. Volume produksi berpotensi meningkat seiring dengan penemuan cadangan mineral baru
yang memiliki kelayakan ekonomis sebagai dampak dari kegiatan pengembangan aset yang dilakukan
Grup Merdeka secara berkelanjutan.

Grup Merdeka menggunakan kontraktor pihak ketiga pada tahap awal kegiatan penambangan,
sehingga keberhasilan dalam meningkatkan produksi juga bergantung pada keberhasilan implementasi
rencana produksi oleh kontraktor tambang. Pada bulan Desember 2019, Grup Merdeka telah selesai
mengalihkan pengoperasian tambang ke kontraktor tambang internal untuk meningkatkan efisiensi
operasi pertambangan.

Akuisisi

Salah satu strategi Grup Merdeka untuk mencapai pertumbuhan melalui akuisisi perusahaan pertambangan
dengan wilayah IUP yang memiliki lokasi yang strategis secara selektif. Sebagai contoh, Grup Merdeka
menyelesaikan akuisisi Proyek Tembaga Wetar pada bulan Mei 2018 dan akuisisi Proyek Emas Pani
pada bulan November 2018. Grup Merdeka selanjutnya meningkatkan kepemilikan efektif pada Proyek
Tembaga Wetar menjadi 99,99% pada bulan Mei 2021 dan pada Proyek Emas Pani menjadi 83,35%
pada bulan Maret 2022. Akuisisi aset tambang terakhir diselesaikan pada bulan Mei 2022, di mana
Perseroan melalui MEN menyelesaikan pengambil bagian saham pada MBM dengan kepemilikan efektif
sebesar 55,67% dengan perubahan persentase kepemilikan terakhir menjadi 55,26% pada bulan Juni
2022. Transaksi ini diharapkan dapat mendiversifikasi pendapatan dan arus kas Grup Merdeka dan
mendatangkan peluang pertumbuhan organik yang berkelanjutan di sektor nikel di Indonesia.

Akuisisi dapat berpengaruh terhadap kondisi keuangan dan hasil operasi Grup Merdeka. Faktor-faktor
yang dapat mempengaruhi meliputi antara lain tahapan pengembangan atau operasi dari wilayah IUP
perusahaan target, skala dari kegiatan operasi perusahaan target, Cadangan Bijih dan kualitas bijih yang
ditemukan di wilayah IUP, serta ketentuan dan harga dalam akuisisi. Akuisisi perusahaan dengan wilayah
IUP yang telah beroperasi secara umum akan meningkatkan pendapatan dan beban Grup Merdeka.

Biaya produksi

Kemampuan mengelola biaya produksi secara efisien akan turut menentukan profitabilitas Grup Merdeka.
Biaya operasional tambang mencakup biaya penambangan, biaya pengolahan dan biaya non-produksi
dengan komponen terbesar adalah biaya penambangan dan pengolahan. Komponen biaya operasional
juga akan dibebankan dengan kewajiban pembayaran royalti, tanggung jawab sosial dan iuran tetap (dead
rent) yang harus dibayarkan oleh Perusahaan Anak yang telah beroperasi secara komersial. Pedoman
biaya AISC pada tahun 2022 adalah US$825 per ounce hingga US$1.054 per ounce untuk Proyek Emas
Tujuh Bukit, US$6.834 per ton hingga US$7.496 per ton untuk Proyek Tembaga Wetar, dan US$13.500
per ton hingga US$15.500 per ton untuk CSID dan BSID di Proyek Nikel.




                                                  49
Page 90
Faktor-faktor utama yang dapat mempengaruhi biaya penambangan adalah rasio pengupasan,
kondisi cuaca dan aktivitas seismik sedangkan faktor-faktor utama yang dapat mempengaruhi biaya
pengolahan adalah biaya upah pekerja dan penggunaan reagen (pereaksi kimia). Rasio pengupasan
dapat mempengaruhi beban penambangan karena rasio pengupasan yang lebih tinggi mengharuskan
pemindahan lebih banyak lapisan tanah penutup untuk mengakses Cadangan Bijih yang akan ditambang.
Rasio pengupasan untuk Proyek Tujuh Bukit masing-masing tercatat sebesar 0,84x pada tahun 2020,
0,61x pada tahun 2021 dan 0,48x untuk periode 6 (enam) bulan pertama pada tahun 2022. Rasio
pengupasan untuk Proyek Tembaga Wetar masing-masing tercatat sebesar 4,92x pada tahun 2020, 4,71x
pada tahun 2021 dan 5,31x untuk periode 6 (enam) bulan pertama pada tahun 2022.

BSI dan BKP saat ini sedang mempersiapkan infrastruktur penambangan dan fasilitas pengolahan
tambahan sesuai dengan rencana tambang. SCM juga saat ini sedang dalam proses memperbaiki
infrastruktur di area tambang, termasuk membangun sejumlah jalan ke area tambang dan fasilitas
pengolahan air limbah, dan memperbaiki kualitas jalan angkut utama dari area tambang ke IMIP untuk
meningkatkan akses and efisiensi pengiriman ke smelter RKEF. Perhitungan kebutuhan modal telah
dilakukan secara konservatif dengan mempertimbangkan banyak aspek, namun terdapat kemungkinan
perhitungan tersebut berubah dikarenakan berbagai faktor seperti perubahan secara signifikan terhadap
harga bahan baku yang digunakan dalam konstruksi, harga alat tambang dan suku cadang, serta
penambahan waktu konstruksi dan karyawan yang cukup banyak.

Beban eksplorasi

Salah satu strategi utama Perseroan adalah meningkatkan Cadangan Bijih secara berkelanjutan untuk
menopang kelangsungan usaha Grup Merdeka di masa mendatang. Beberapa biaya terkait aktivitas
eksplorasi dapat dikapitalisasi, ditangguhkan dan diamortisasi setelah operasi pertambangan dimulai.
Hal ini dapat mempengaruhi hasil operasi Grup Merdeka dari waktu ke waktu. Tidak ada jaminan bahwa
kegiatan eksplorasi yang dilakukan akan berhasil dan mineral yang ditemukan dapat dikembangkan
secara komersial, sehingga biaya-biaya terkait eksplorasi tersebut harus dihapuskan. Faktor-faktor utama
yang dapat mempengaruhi kegiatan eksplorasi lebih lanjut antara lain meliputi perizinan, penyebaran
mineral, kondisi topografi dan infrastruktur.

Beban bunga

Grup Merdeka menggunakan sumber pendanaan internal dan eksternal untuk menyelesaikan
pembangunan infrastruktur penambangan dan fasilitas pengolahan. Oleh karena itu, beban bunga telah
menjadi komponen signifikan pada tahun 2020, 2021 dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2022. Pada tanggal 30 Juni 2022, Grup Merdeka memiliki fasilitas utang yang
belum ditarik sebesar US$100 juta.

Regulasi Pemerintah

Kegiatan usaha Grup Merdeka tunduk pada berbagai undang-undang, kebijakan dan peraturan khususnya
yang mengatur kepemilikan IUP, eksplorasi, pengembangan dan penambangan dari cadangan, perpajakan
dan royalti, pajak impor dan ekspor. Peningkatan regulasi terkait kegiatan usaha pertambangan mineral
berharga dapat menimbulkan tambahan waktu dan biaya dalam mematuhi keseluruhan peraturan dan
pada akhirnya berdampak pada kelayakan ekonomis proyek pertambangan Grup Merdeka. Beberapa
kewajiban yang harus dibayarkan oleh aset-aset produktif dalam portofolio Grup Merdeka sesuai undang-
undang yang berlaku antara lain : (i) pajak bumi dan bangunan; (ii) PPh; (iii) Pajak Pertambahan Nilai
(“PPN”); (iv) royalti; (v) corporate social responsibility di mana pengelolaannya dilakukan secara
bersama-sama antara Grup Merdeka dan pemerintah daerah; (vi) provisi sumber daya hutan; (vii) iuran
tetap (dead rent); dan (viii) kewajiban reklamasi dan pasca tambang.

Pada tanggal 31 Maret 2020, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk
Penanganan Pandemi COVID-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. Peraturan ini bertujuan untuk merelaksasi
beberapa peraturan perundangan yang diperlukan dalam menghadapi COVID-19 dan menjaga stabilitas




                                                  50
Page 91
sistem keuangan. Salah satu hal yang diatur dalam peraturan tersebut adalah penyesuaian tarif pajak
penghasilan badan menjadi 22% yang berlaku untuk tahun pajak 2020, 2021 dan 2022. Khusus untuk
Perseroan Terbuka yang memenuhi kriteria tertentu dapat memperoleh tarif lebih rendah 3%. Dalam
hal ini, tarif pajak penghasilan badan Perseroan menjadi sebesar 19%. Grup Merdeka berkeyakinan
penyesuaian tarif pajak ini akan berdampak positif terhadap kinerja Grup Merdeka.

Pada tanggal 10 Juni 2020, Pemerintah telah mengundangkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 yang
merupakan perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan
Batubara. Adapun Pemerintah memiliki jangka waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal diundangkannya
Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 untuk menetapkan peraturan pelaksananya. Sehubungan dengan
telah diterbitkannya Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tersebut, perizinan dan kegiatan operasi Grup
Merdeka perlu disesuaikan dengan ketentuan yang terdapat di dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2020.
Sebagai contoh, timbulnya kewajiban baru bagi BTR untuk menyesuaikan perizinan IUP OP Khusus
Pengolahan dan Pemurnian menjadi Izin Usaha Industri dalam kurun waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal
diundangkannya Undang-Undang No. 3 Tahun 2020. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, BTR telah
memperoleh IUI tanggal 31 Oktober 2022 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Maluku atas nama Gubernur Maluku yang merupakan hasil
konversi IUP OP Khusus Pengolahan dan Pemurnian.

Pada tanggal 14 Agustus 2020, Menteri Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri No. 110/PMK.03/2020
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan No. 86/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak
untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi COVID-19. Berdasarkan peraturan ini, Grup Merdeka telah
mendapatkan persetujuan untuk insentif atas pajak penghasilan pasal 21 karyawan, pembebasan atas
pemungutan pajak penghasilan pasal 22 impor dan pengurangan angsuran pajak penghasilan pasal 25
sebesar 30% untuk periode masa pajak April hingga Juni 2020 dan 50% untuk periode masa pajak Juli
hingga Desember 2020.

Selanjutnya, pada tanggal 2 November 2020, Pemerintah juga telah mengundangkan perubahan lebih
lanjut atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang
dituangkan di dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Perubahan di dalam
Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tersebut utamanya mengatur terkait dengan
perlakuan tertentu terkait dengan kewajiban penerimaan negara yang dapat berupa pengenaan royalti
0% (nol persen) untuk pelaku usaha yang melakukan peningkatan nilai tambah batubara. Ketentuan
tersebut hanya terkait dengan kegiatan penambangan batubara, sehingga ketentuan tersebut tidak berlaku
untuk aktivitas pertambangan Grup Merdeka.

Pada tanggal 1 Februari 2021, Menteri Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 9
tahun 2021 sebagai pengganti Peraturan Menteri Keuangan No. 110 tahun 2020 tanggal 14 Agustus 2020,
No. 86 tahun 2020 tanggal 16 Juli 2020 dan No. 44 tahun 2020 tanggal 27 April 2020 yang memberikan
lima hal yang berkaitan dengan insentif pajak sebagai langkah dalam membantu pembayar pajak (“WP”)
yang dipengaruhi oleh pandemi COVID-19 yang mulai berlaku pada tanggal 2 Februari 2021. Lima
insentif pajak terkait dengan Pajak Penghasilan Pasal 21, Pajak Penghasilan Final berdasarkan Peraturan
Pemerintah No. 23 Tahun 2018, Pajak Penghasilan Pasal 22 Impor, Pajak Penghasilan Pasal 25 dan PPN.

Pada tanggal 1 Juli 2021, Menteri Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 82/
PMK.03/2021 mengenai Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan No. 9/PMK.03/2021 tentang
Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi COVID-19. Berdasarkan peraturan ini, Grup
Merdeka telah mendapatkan persetujuan untuk insentif atas Pajak Penghasilan Pasal 21 bagi karyawan
untuk periode masa pajak Juli hingga Desember 2021.

Kejadian yang tidak normal dan perubahan penting dalam ekonomi

Pada bulan Desember 2019, kemunculan COVID-19 dilaporkan di Wuhan, Propinsi Hubei, China, yang
sejak saat itu telah menyebar ke seluruh dunia, termasuk Indonesia. Pada tanggal 30 Januari 2020,
Organisasi Kesehatan Dunia telah menyatakan COVID-19 sebagai darurat kesehatan global dan pada
tanggal 11 Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan COVID-19 sebagai pandemi global.
Sebagai dampak dari penyebaran COVID-19, pada tanggal 31 Maret 2020, berdasarkan Keputusan




                                                  51
Page 92
Presiden No. 11 tahun 2020, Presiden Indonesia menyatakan COVID-19 sebagai Darurat Kesehatan
Masyarakat dan pada tanggal 13 April 2020, melalui Keputusan Presiden No. 12 tahun 2020, sebagai
Bencana Nasional. Wabah COVID-19 saat ini memiliki dampak negatif terhadap perekonomian global
termasuk Indonesia di mana besarnya dampak pada masing-masing negara akan berbeda secara dramatis
berdasarkan durasi wabah dan kemampuan masing-masing negara untuk mengendalikan pandemi.

Pandemi COVID-19 juga memiliki dampak langsung dan tidak langsung terhadap operasi bisnis Grup
Merdeka. Grup Merdeka telah mengadopsi berbagai langkah-langkah pengendalian seperti pembatasan
akses ke lokasi tambang, pre-screening untuk semua karyawan atas gejala dan riwayat perjalanan dan
program edukasi pencegahan COVID-19 untuk mengurangi risiko penyebaran penyakit di lingkungan
kerja. Manajemen juga secara aktif terus memantau dampak situasi dalam negeri dan global terhadap
kondisi keuangan, likuiditas, operasi, pemasok, industri dan tenaga kerjanya. Sampai dengan tanggal
Prospektus ini diterbitkan, operasional Grup Merdeka masih berjalan dengan normal.


3.		    K ebijakan A kuntansi P enting

Laporan keuangan konsolidasian Grup Merdeka telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia yang meliputi PSAK dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan
(ISAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia dan
Peraturan No. VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan
Publik.

Penyusunan laporan keuangan konsolidasian memerlukan penggunaan estimasi akuntansi penting
tertentu. Penyusunan laporan keuangan juga mengharuskan manajemen untuk membuat pertimbangan
dalam proses penerapan akuntansi Grup Merdeka. Area-area yang memerlukan tingkat pertimbangan
yang lebih tinggi atau kompleks, atau area di mana asumsi dan estimasi yang berdampak signifikan
terhadap laporan keuangan konsolidasian telah diungkapkan pada catatan 3 pada laporan keuangan
konsolidasian Grup Merdeka yang dilampirkan dalam Prospektus ini.

Laporan keuangan konsolidasian Grup Merdeka telah disusun berdasarkan konsep akrual, kecuali
laporan arus kas konsolidasian, dan dengan menggunakan konsep biaya historis, kecuali untuk yang telah
diungkapkan di dalam laporan keuangan konsolidasian yang relevan. Laporan arus kas konsolidasian
menyajikan penerimaan dan pengeluaran kas dan bank yang diklasifikasikan menurut aktivitas operasi,
investasi dan pendanaan. Laporan arus kas konsolidasian disajikan dengan metode langsung.

Penjelasan mengenai hal ini dapat dilihat lebih lanjut pada catatan 2 dan 3 pada laporan keuangan
konsolidasian Grup Merdeka yang dilampirkan dalam Prospektus ini.


4.		    P erubahan K ebijakan A kuntansi P enting S elama 2 ( dua ) T ahun T erakhir

Grup Merdeka mulai menerapkan PSAK 71: Instrumen Keuangan, PSAK 72: Pendapatan dan Kontrak
dengan Pelanggan dan PSAK 73: Sewa, yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2020 dalam penyusunan
laporan keuangan konsolidasian Grup Merdeka untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2022 dan 2021, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan
2020. Penerapan PSAK 71: Instrumen Keuangan dan PSAK 72: Pendapatan dan Kontrak dengan
Pelanggan, tidak memiliki dampak signifikan terhadap Grup Merdeka sedangkan penerapan PSAK 73:
Sewa mengakibatkan Grup Merdeka mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa sehubungan dengan
sewa yang sebelumnya diklasifikasikan sebagai sewa operasi berdasarkan prinsip PSAK 30: Sewa,
kecuali untuk sewa operasi yang masa sewanya berakhir dalam 12 bulan dan/atau sewa atas aset yang
bernilai rendah.

Berikut penjelasan mengenai penerapan PSAK 73: Sewa:

-   Aset hak-guna diukur pada jumlah yang sama dengan tercatatnya liabilitas sewa yang kemudian
    disesuaikan dengan biaya dibayar dimuka atau akrual pembayaran sewa pembiayaan yang ada pada
    tanggal penerapan awal 1 Januari 2020.


                                                 52
Page 93
-    Liabilitas sewa diukur pada nilai kini dari sisa pembayaran sewa yang didiskontokan dengan
     menggunakan suku bunga pinjaman inkremental Grup Merdeka pada tanggal penerapan awal
     1 Januari 2020. Suku bunga pinjaman inkremental yang digunakan Grup Merdeka adalah sebesar
     5,7% - 8,4%, disesuaikan dengan mata uang fungsional Grup Merdeka.

-    Grup Merdeka akan mengakui beban bunga yang timbul dari saldo liabilitas sewa dan penyusutan
     aset hak-guna setelah pengakuan awal.

-    Grup Merdeka memilih menggunakan metode retrospektif modifikasian dan tidak menyajikan
     kembali informasi perbandingan.


5.        A nalisis K omponen -K omponen L aporan L aba R ugi dan P enghasilan K omprehensif L ain

Tabel berikut ini menyajikan informasi mengenai hasil operasi Grup Merdeka, termasuk perincian dari
tiap komponen untuk periode yang dijelaskan:

Pendapatan usaha

Pendapatan - bersih terutama berasal dari penjualan emas, perak, katoda tembaga dan feronikel, dan
pendapatan lain-lain.

Penjualan emas, perak, katoda tembaga dan feronikel. Pendapatan Grup Merdeka dari penjualan emas,
perak, katoda tembaga dan feronikel dalam bentuk NPI diperoleh dari aktivitas penambangan dan
pengolahan di Proyek Tujuh Bukit, Proyek Wetar dan Proyek Nikel. Grup Merdeka mulai membukukan
pendapatan dari penjualan emas dan perak oleh BSI sejak bulan Mei 2017, pendapatan dari penjualan
katoda tembaga sejak bulan Mei 2018 dan pendapatan dari penjualan feronikel dalam bentuk NPI oleh
CSID dan BSID sejak bulan Mei 2022. Grup Merdeka menjual hampir seluruh emas, perak, katoda
tembaga dan NPI yang dihasilkan ke pasar ekspor baik secara langsung kepada pelanggan maupun
melalui perantara pedagang komoditas dengan atau tanpa berdasarkan suatu perjanjian off-take.

Lain-lain. Pendapatan lain-lain Grup Merdeka diperoleh dari jasa konsultasi yang diberikan oleh
Perseroan dalam hal layanan dukungan akuntansi, teknologi informasi, sumber daya manusia, legal
dan pengolahan keuangan serta jasa pertambangan yang diberikan oleh MMS. Grup Merdeka mulai
menawarkan jasa konsultasi dan pertambangan pada tahun 2018.

Tabel berikut ini menyajikan informasi mengenai rincian pendapatan dan persentasenya terhadap
pendapatan - bersih untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dan 2021,
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2022:

                            30 Juni 2022            30 Juni 2021        31 Desember 2021        31 Desember 2020
                            US$          %          US$         %         US$        %            US$        %
Penjualan emas, perak,
  katoda tembaga dan
  feronikel
  Ekspor                  304.820.829   89,3%    119.623.678    88,3%   359.756.643   94,4%     344.445.535   107,0%
  Lokal                    34.989.823   10,2%     14.692.353    10,9%    16.553.585    4,3%       3.894.232      1,2%
  Realisasi lindung nilai     265.912    0,1%       (73.200)   (0,1%)     2.894.952    0,8%    (28.673.708)    (8,9%)
                          340.076.564   99,6%    134.242.831    99,1%   379.205.180   99,5%     319.666.059     99,3%
Lain-lain
  Pihak ketiga                185.760     0,1%       830.727     0,6%     1.249.692     0,3%     1.487.388      0,5%
  Pihak berelasi            1.141.805     0,3%       343.843     0,3%       501.677     0,2%       707.438      0,2%
                            1.327.565     0,4%     1.174.570     0,9%     1.751.369     0,5%     2.194.826      0,7%
Jumlah                    341.404.129   100,0%   135.417.401   100,0%   380.956.549   100,0%   321.860.885    100,0%




                                                         53
Page 94
Beban pokok pendapatan

Tabel berikut ini menyajikan informasi mengenai rincian beban pokok pendapatan dan persentasenya
terhadap total beban pokok pendapatan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2022 dan 2021, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2022:

                         30 Juni 2022            30 Juni 2021         31 Desember 2021         31 Desember 2020
                         US$          %          US$         %          US$        %             US$        %
Biaya operasi dan
  produksi Biaya
  pertambangan        108.105.814     45,6%    15.285.717    14,3%    43.951.681     16,9%    32.284.594     15,5%
  Biaya pengolahan
     dan lainnya      110.681.278     46,7%    50.772.937    47,4%   122.256.976     46,9%    88.339.679     42,5%
  Beban penyusutan     49.599.829     20,9%    35.392.738    33,1%    74.033.603     28,4%    42.500.509     20,5%
  Beban amortisasi     15.348.055      6,5%    19.284.288    18,0%    41.342.591     15,8%    13.101.762      6,3%
  Biaya pemurnian         887.881      0,4%       844.074     0,8%     1.760.797      0,7%     1.489.264      0,7%
Jumlah                284.622.857    120,1%   121.579.754   113,6%   283.345.648    108,7%   177.715.808     85,5%
Royalti                 8.382.307      3,5%     5.309.993     5,0%    13.167.724      5,0%    15.762.311      7,6%
Persediaan
  Saldo Awal           151.000.994     63,7% 115.347.084 107,8% 115.347.084           44,2% 129.608.475       62,4%
  Saldo Akhir        (207.009.695)   (87,3%) (135.232.977) (126,4%) (151.000.994)   (57,9)% (115.347.084)   (55,5%)
Jumlah                 236.996.463    100,0% 107.003.854 100,0% 260.859.462          100,0% 207.739.510      100,0%


Biaya pertambangan. Biaya pertambangan terutama timbul dari kegiatan pengambilan bijih yang
dilakukan oleh kontraktor tambang internal maupun eksternal.

Biaya pengolahan dan lainnya. Biaya pengolahan dan lainnya merupakan biaya yang terutama timbul
dari kegiatan peremukan, aglomerasi, pelindian, pemisahan dan peleburan, dan biaya lainnya untuk
menunjang kegiatan-kegiatan tersebut seperti beban gaji dan tunjangan karyawan tambang, asuransi,
dan biaya pemeliharaan infrastruktur tambang.

Beban penyusutan. Beban penyusutan terutama timbul dari penyusutan pabrik, infrastruktur
pertambangan, bangunan, mesin dan peralatan, alat berat dan lainnya yang digunakan untuk kegiatan
operasi dan produksi Grup Merdeka.

Beban amortisasi. Beban amortisasi merupakan beban yang timbul dari penyusutan properti
pertambangan.

Biaya pemurnian. Biaya pemurnian merupakan biaya yang timbul dari kegiatan pemurnian dore bullion
emas dan perak di fasilitas milik PT Aneka Tambang Tbk. (“Antam”).

Royalti. Royalti merupakan biaya yang dikenakan Pemerintah atas penjualan mineral. Sesuai dengan
Peraturan Pemerintah No. 26 tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan
Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (“PP No. 26/2022”), royalti
untuk Pemerintah ditentukan sebesar 3,75% - 5,00% dari penjualan emas per ounces, 3,25% dari
penjualan perak per ounces, 5,00% dari penjualan bijih tembaga per ton, 10,00% dari penjualan bijih
nikel dan 2,00% dari penjualan bijih nikel berkadar ≤ 1,5% sebagai bahan baku industri kendaraan
bermotor listrik berbasis baterai.

Persediaan. Persediaan merupakan persediaan emas, perak, tembaga dan feronikel yang terdiri dari
persediaan bijih di stockpiles, barang dalam proses dan barang jadi dan dinilai berdasarkan nilai terendah
antara harga perolehan atau nilai realisasi neto.

Beban umum dan administrasi

Tabel berikut ini menyajikan informasi mengenai rincian beban umum dan administrasi dan persentasenya
terhadap total beban umum dan administrasi untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2022 dan 2021, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2022:




                                                       54
Page 95
                             30 Juni 2022             30 Juni 2021            31 Desember 2021          31 Desember 2020
                            US$           %           US$         %             US$         %             US$        %
Biaya akuisisi             14.089.628    48,2%               -                         -
Gaji dan tunjangan          6.619.754    22,6%       5.275.789   40,6%        14.844.887   50,7%         9.595.665     47,9%
Biaya profesional           3.185.202    10,9%       5.172.449   39,7%         8.525.845   29,1%         4.567.353     22,8%
Penyusutan                    679.621     2,3%         435.104     3,3%          813.020    2,8%           866.577      4,3%
Lain-lain
  (di bawah US$500.000)     4.675.780     16,0%      2.131.797     16,4%       5.078.588     17,4%       4.989.823     24,9%
Jumlah                     29.249.985    100,0%     13.015.139    100,0%      29,262,265    100,0%      20.019.418    100,0%


Biaya akuisisi. Biaya akuisisi timbul dari akuisisi MBM dan GSM.

Gaji dan tunjangan. Gaji dan tunjangan meliputi gaji, bonus dan tunjangan untuk manajemen dan
karyawan tetap maupun tidak tetap Grup Merdeka di kantor pusat.

Biaya profesional. Biaya profesional terutama terdiri dari imbalan yang dibayarkan kepada akuntan
publik, konsultan hukum, penilai dan konsultan lainnya untuk kebutuhan korporasi Grup Merdeka.

Penyusutan. Penyusutan terdiri dari penyusutan atas hak guna dan penyusutan atas aset tetap. Penyusutan
atas hak guna timbul dari penyusutan untuk sewa operasi yang masa sewanya lebih dari 12 bulan dengan
menggunakan metode garis lurus dari tanggal permulaan hingga tanggal yang lebih awal antara akhir
masa manfaat aset hak guna atau akhir masa sewa, sebagai dampak dari penerapan PSAK 73: Sewa.
Penyusutan atas aset tetap timbul dari penyusutan untuk bangunan, kendaraan, perlengkapan komputer
dan perlengkapan kantor dengan menggunakan metode garis lurus.

Lain-lain. Beban lain-lain terutama terdiri dari perjalanan dinas dan beban sewa.

Pendapatan/(beban) keuangan - bersih

Tabel berikut ini menyajikan informasi mengenai rincian pendapatan/(beban) keuangan - bersih dan
persentasenya terhadap total beban keuangan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2022 dan 2021, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2022:

                             30 Juni 2022             30 Juni 2021            31 Desember 2021          31 Desember 2020
                             US$          %           US$         %             US$        %              US$        %
Bunga atas utang
  obligasi                (16.514.335) (151,3%)     (8.061.261) (181,9%)     (16.992.765) (147,8%)      (4.543.280)   (25,2%)
Transaksi cross
  currency swaps           26.604.633    243,8%      5.686.205    128,3%       9.511.442     82.7%      (1.446.226)    (8,0%)
Pendapatan keuangan         3.778.696     34,8%      1.096.612     24,7%       1.501.029     13,1%          281.336      1,6%
Bunga atas liabilitas
  sewa                       (247.640)     (2,3%)     (789.731)   (17,8%)     (1.610.753)   (14,0%)     (2.129.508)   (11,8%)
Bunga pinjaman             (2.706.957)   (24,8%)    (2.364.565)   (53,3%)     (2.814.745)   (24,5%)    (10.212.354)   (56,6%)
Lain-lain                            -          -             -          -    (1.090.966)     (9,5%)              -          -
Jumlah                      10.914.397    100,0%      4.432.740    100,0%      11.496.758    100,0%      18.050.032    100,0%


Bunga atas utang obligasi. Bunga atas utang obligasi terdiri dari bunga yang dibayarkan untuk obligasi
yang belum jatuh tempo.

Transaksi cross currency swaps. Transaksi yang berkaitan dengan penerbitan obligasi dengan tujuan
melindungi nilai tukar mata uang asing dan tingkat suku bunga.

Pendapatan keuangan merupakan bunga yang diterima dari kas yang ditempatkan di bank.

Bunga atas liabilitas sewa. Bunga atas liabilitas sewa dari penerapan PSAK 73: Sewa menggunakan
suku bunga implisit 5,7% - 8,4%.




                                                            55
Page 96
Bunga pinjaman. Bunga pinjaman terdiri dari bunga yang dibayarkan untuk pinjaman dan fasilitas
kredit bank yang belum dilunasi.

Lain-lain. Beban lain-lain merupakan beban penalti kepada pemasok.

Pendapatan/(Beban) lain-lain - bersih

Tabel berikut ini menyajikan informasi mengenai rincian pendapatan/(beban) keuangan dan persentasenya
terhadap total beban keuangan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022
dan 2021, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2022:

                         30 Juni 2022             30 Juni 2021           31 Desember 2021         31 Desember 2020
                         US$          %           US$         %            US$        %             US$        %
Pendapatan atas
  klaim asuransi       60.000.000    140,9%     20.000.000    382,3%     20.000.000     88,4%               -         -
Pendapatan/(beban)
  akresi                  447.223      1,1%        325.445      6,2%     (1.200.525)    (5,3%)    (4.227.801)   (21,3%)
(Rugi)/laba selisih
  kurs - bersih        (9.691.146)   (22,8%)    (2.434.440)   (46,5%)    (3.683.536)   (16,3%)     (990.582)     (5,0%)
Amortisasi biaya
  pinjaman             (3.967.240)    (9,3%)    (2.896.180)   (55,4%)    (5.187.952)   (22,9%)    (4.739.991)   (23,9%)
Biaya perbaikan
  heap leach            (964.417)     (2,3%)   (17.393.182) (332,5%)    (28.000.888) (123,8%)    (11.996.411)   (60,4%)
(Beban)/pendapatan
  lain-lain            (3.254.763)    (7,6%)    (2.832.760) (54,1%)      (4.546.813) (20,1%)        2.107.309    10,6%
Jumlah                  42.569.657   100,0%     (5.231.117) (100,0%)    (22.619.714) (100,0%)    (19.847.476) (100,0%)


Pendapatan atas klaim asuransi. Pendapatan atas klaim asuransi merupakan pendapatan atas klaim
asuransi untuk kerugian material dan gangguan bisnis yang diajukan oleh Grup Merdeka kepada
perusahaan asuransi sehubungan dengan insiden di Proyek Tujuh Bukit.

Pendapatan/(beban) akresi. Pendapatan/(beban) akresi adalah pendapatan atau beban biaya yang terkait
dengan peningkatan nilai tercatat kewajiban dari waktu ke waktu yang terkait dengan Asset Retirement
Obligation (“ARO”) yang perhitungannya menggunakan nilai inflasi dan IBPA rate. ARO merupakan
kewajiban bagi Grup Merdeka untuk mengembalikan lokasi pertambangan yang telah selesai digunakan
ke kondisinya semula.

Laba/(rugi) selisih kurs - bersih. Laba/(rugi) selisih kurs - bersih terutama terdiri dari rugi atau laba
revaluasi atas aset dan liabilitas moneter dalam mata uang selain Dolar AS.

Amortisasi biaya pinjaman. Amortisasi biaya pinjaman terdiri dari biaya terkait amortisasi biaya
sehubungan dengan pinjaman yang diperoleh untuk konstruksi aset kualifikasian, dikapitalisasi selama
periode waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan konstruksi aset.

Biaya perbaikan heap leach. Biaya perbaikan heap leach merupakan biaya yang timbul untuk
memperbaiki retakan di permukaan pelataran pelindian atau heap leach pad di Proyek Tujuh Bukit.

(Beban)/pendapatan lain-lain. Beban lain-lain terutama terdiri dari beban pajak yang tidak dipulihkan
dan tidak berkaitan dengan periode/tahun berjalan, serta pendapatan/beban yang tidak behubungan
dengan operasional utama Grup Merdeka.

Beban pajak penghasilan

Tarif pajak untuk perusahaan di Indonesia adalah sebesar 22% mulai awal tahun 2020. Tarif pajak
efektif Grup Merdeka adalah 48,6% dan 41,1% masing-masing pada tahun 2020 dan 2021 dan 42,2%
dan 22,2% masing-masing untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 dan
2022. Beban pajak penghasilan kini berasal dari pajak penghasilan yang dihitung dengan menggunakan
persentase tarif pajak yang berlaku atas laba sebelum pajak, disesuaikan dengan pos-pos pendapatan




                                                        56
Page 97
dan beban tertentu yang tidak dikenakan atau dikurangkan untuk tujuan pajak. Manfaat/(beban) pajak
penghasilan tangguhan diakui apabila terdapat perbedaan temporer antara basis keuangan dan pajak atas
aset dan liabilitas pada setiap tanggal pelaporan. Beban pajak dari penyesuaian pajak tahun sebelumnya
berasal dari hasil pemeriksaan pajak/pembetulan pajak badan.

Kepentingan non-pengendali

Kepentingan non-pengendali merupakan hak dan bagian dari pemegang saham minoritas atas ekuitas dan
laba/rugi bersih Perusahaan Anak berdasarkan persentase kepemilikan dari pemegang saham minoritas
di dalam Perusahaan Anak. Per 30 Juni 2022, kepentingan non-pengendali timbul dari kepemilikan
pemegang saham selain Perseroan di BSI, MMS, PBJ, MTI, ABI dan MBM.


6.		     S egmen O perasi G rup M erdeka

Grup Merdeka menetapkan segmen operasi berdasarkan aktivitas per proyek pertambangan. Proyek
pertambangan yang telah beroperasi adalah Proyek Tujuh Bukit, Proyek Wetar, dan Proyek Nikel. Grup
Merdeka juga mencatatkan pendapatan lainnya yang diperoleh dari jasa konsultasi yang ditawarkan
oleh Perseroan dan jasa pertambangan yang ditawarkan oleh MMS.

Tabel berikut ini menyajikan rincian segmen operasi Grup Merdeka untuk periode 6 (enam) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dan 2021, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2021 dan 2022:

                            30 Juni 2022             30 Juni 2021            31 Desember 2021          31 Desember 2020
                            US$          %           US$         %             US$        %              US$        %
Pendapatan bersih
  Proyek Tujuh Bukit      146.923.551     43,0%     84.695.553     62,5%     217.270.629     57,0%     287.735.250     89,4%
  Proyek Tembaga Wetar     99.036.677     29,0%     49.547.278     36,6%     161.934.551     42,5%      31.930.809      9,9%
  Proyek Nikel             94.116.336     27,6%              -          -              -          -              -          -
  Lainnya                  51.495.498     15,1%     37.679.661     27,8%      97.112.918     25,5%      26.491.797      8,2%
  Eliminasi              (50.167.933)   (14,7%)   (36.505.091)   (27,0%)    (95.361.549)   (25,0%)    (24.296.971)    (7,5%)
Jumlah                    341.404.129    100,0%    135.417.401    100,0%     380.956.549    100,0%     321.860.885   100,0%
Laba/(rugi) sebelum
  pajak penghasilan
  Proyek Tujuh Bukit      104.766.694     81,4%     19.767.024 344,7%         57.611.843 101,6%        101.895.103    181,3%
  Proyek Tembaga Wetar     28.112.700     21,9%    (5.435.748) (94,8%)        19.221.321    33,9%     (31.578.484)   (56,2%)
  Proyek Nikel             11.039.852      8,6%              -        -                -         -               -          -
  Lainnya                  80.337.750     62,5%     28.074.316 489,6%         73.406.123 129,4%         33.855.677     60,2%
  Eliminasi              (95.615.261)   (74,3%)   (36.671.041) (639,5%)     (93.520.937) (164,9)%     (47.967.847)   (85,3%)
Jumlah                    128.641.735    100,0%      5.734.551 100,0%         56.718.350 100,0%         56.204.449    100,0%


Penjelasan mengenai segmen operasi dapat dilihat lebih lanjut pada bagian dari bab ini dengan judul
“Hasil Kegiatan Usaha.”


7.   	H asil K egiatan U saha

Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dibandingkan dengan periode
6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021

Pendapatan usaha. Pendapatan usaha dari penjualan emas, perak, tembaga, feronikel dan lainnya
meningkat sebesar 152,1% menjadi US$341,4 juta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2022 dari sebelumnya US$135,4 juta untuk periode yang sama pada tahun 2021.




                                                           57
Page 98
Pendapatan usaha berdasarkan pelaporan segmen usaha Grup Merdeka:

•   Proyek Emas Tujuh Bukit. Pendapatan Grup Merdeka dari Proyek Emas Tujuh Bukit meningkat
    73,5% menjadi US$146,9 juta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
    2022 dari sebelumnya US$84,7 juta untuk periode yang sama pada tahun 2021. Hal ini terutama
    disebabkan oleh kenaikan volume penjualan emas sebesar 75,6% menjadi 73.940 ounce sejalan
    dengan meningkatnya volume produksi dan kenaikan harga jual emas rata-rata sebesar 4,4%
    menjadi US$1.870 per ounce. Selama 6 (enam) bulan pertama tahun 2022, atas sejumlah 27.667
    ounce emas dilakukan kontrak lindung nilai yang mengurangi nilai penjualan sebesar US$0,6 juta.
    Sebagian besar penjualan emas dan perak selama 6 (enam) bulan pertama tahun 2022 dilakukan
    kepada Precious Metals Global Markets (HSBC).

•   Proyek Tembaga Wetar. Pendapatan Grup Merdeka dari Proyek Tembaga Wetar meningkat sebesar
    99,9% menjadi US$99,0 juta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
    2022 dari sebelumnya US$49,5 juta untuk periode yang sama pada tahun 2021. Hal ini terutama
    disebabkan oleh kenaikan volume penjualan katoda tembaga sebesar 83,9% menjadi 10.026 ton
    katoda tembaga sejalan dengan meningkatnya volume produksi dan kenaikan harga jual rata-rata
    sebesar 7,4% menjadi US$9.797 per ton. Selama 6 (enam) bulan pertama tahun 2022, atas sejumlah
    3.000 ton katoda tembaga dilakukan kontrak lindung nilai yang meningkatkan nilai penjualan
    sebesar US$0,8 juta. Sebagian besar penjualan katoda tembaga selama 6 (enam) bulan pertama
    tahun 2022 dilakukan kepada Mitsui dan MC.

•   Proyek Nikel. Grup Merdeka mulai mencatatkan pendapatan dari Proyek Nikel sebesar US$94,1
    juta sebagai hasil dari akuisisi MBM yang diselesaikan pada tanggal 17 Mei 2022. Pendapatan ini
    diperoleh dari penjualan feronikel dalam bentuk NPI sebesar 5.041 ton pada harga jual rata-rata
    US$18.881 per ton. Sebagian besar penjualan NPI dilakukan kepada Hong Kong Rui Pu Co.,
    Limited, Eternal Tsingshan Group Limited, dan Golden Harbour International Pte Ltd.

•   Lainnya. Pendapatan Grup Merdeka dari penyediaan jasa pengolahan data dan jasa penambangan
    meningkat sebesar 13,0% menjadi US$1,3 juta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
    tanggal 30 Juni 2022 dari sebelumnya US$1,2 juta untuk periode yang sama pada tahun 2021.

Beban pokok pendapatan. Beban pokok pendapatan naik sebesar 121,5% menjadi US$237,0 juta untuk
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dari sebelumnya US$107,0 juta untuk
periode yang sama pada tahun 2021. Biaya kas dan AISC pada semester pertama tahun 2022 masing-
masing mencapai US$693 per ounce dan US$961 per ounce untuk Proyek Emas Tujuh Bukit, US$5.258
per ton dan US$6.930 per ton untuk Proyek Tembaga Wetar, dan US$13.471 per ton dan US$15.633
per ton untuk Proyek Nikel.

    Biaya pertambangan. Biaya pertambangan meningkat sebesar 607,2% menjadi US$108,1 juta untuk
    periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dari sebelumnya US$15,3 juta
    untuk periode yang sama pada tahun 2021, terutama disebabkan oleh kenaikan produksi Proyek
    Emas Tujuh Bukit dan Proyek Tembaga Wetar. Sebagai akibat dari akuisisi Proyek Nikel, Grup
    Merdeka mulai mencatatkan biaya yang timbul dari kegiatan pertambangan bijih nikel.

    Biaya pengolahan dan lainnya. Biaya pengolahan dan lainnya meningkat sebesar 118,0% menjadi
    US$110,7 juta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dari
    sebelumnya US$50,8 juta untuk periode yang sama pada tahun 2021, terutama disebabkan oleh
    kenaikan bijih yang diolah. Volume bijih yang dihaluskan dan tertumpuk pada Proyek Emas Tujuh
    Bukit dan bijih tembaga diolah pada Proyek Tembaga Wetar pada semester pertama tahun 2022
    masing-masing meningkat sebesar 84,3% menjadi 4,2 juta ton dan sebesar 48,7% menjadi 1,4 juta
    ton. Sebagai akibat dari akuisisi Proyek Nikel, Grup Merdeka mulai mencatatkan biaya yang timbul
    dari pengolahan bijih nikel menjadi NPI.

    Beban penyusutan. Beban penyusutan meningkat sebesar 40,1% menjadi US$49,6 juta untuk
    periode 6 (enam) periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dari sebelumnya US$35,4 juta
    untuk periode yang sama pada tahun 2021, terutama disebabkan oleh peningkatan produksi dan




                                                58
Page 99
    perubahan life of mine, serta kenaikan transaksi terkait sewa Proyek Emas Tujuh Bukit dan Proyek
    Tembaga Wetar. Sebagai akibat dari akuisisi Proyek Nikel, Grup Merdeka mulai mencatatkan biaya
    penyusutan dari Proyek Nikel, terutama atas fasilitas smelter milik CSID dan BSID.

    Beban amortisasi. Beban amortisasi turun sebesar 20,4% menjadi US$15,3 juta untuk periode
    6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dari sebelumnya US$19,3 juta untuk
    periode yang sama pada tahun 2021, terutama disebabkan oleh properti pertambangan Proyek
    Tembaga Wetar yang telah habis diamortisasi.

    Beban pemurnian. Beban pemurnian meningkat sebesar 5,2% menjadi US$0,9 juta untuk periode
    6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dari sebelumnya US$0,8 juta untuk periode
    yang sama pada tahun 2021, terutama disebabkan oleh peningkatan kuantitas emas yang dimurnikan.

    Royalti. Royalti meningkat sebesar 57,9% menjadi US$8,4 juta untuk periode 6 (enam) bulan
    yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dari sebelumnya US$5,3 juta untuk periode yang sama
    pada tahun 2021, terutama disebabkan oleh kenaikan volume penjualan emas dan bijih tembaga.

    Persediaan. Saldo akhir persediaan meningkat sebesar 53,1% menjadi US$207,0 juta untuk periode
    6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dari sebelumnya US$135,2 juta untuk
    periode yang sama pada tahun 2021, sejalan dengan peningkatan produksi pada Proyek Emas Tujuh
    Bukit dan Proyek Tembaga Wetar. Sebagai akibat dari akuisisi Proyek Nikel, Grup Merdeka mulai
    mencatatkan persediaan nikel dan feronikel dalam bentuk NPI.

Laba kotor. Sebagai akibat dari faktor-faktor yang telah dijelaskan sebelumnya, laba kotor Grup Merdeka
meningkat sebesar 267,5% menjadi US$104,4 juta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2022 dari sebelumnya US$28,4 juta untuk periode yang sama pada tahun 2021. Marjin
laba kotor pada semester pertama tahun 2022 meningkat menjadi 30,6% dari sebelumnya 21,0% pada
tahun 2021.

Beban umum dan administrasi. Beban umum dan administrasi meningkat sebesar 124,7% menjadi
US$29,2 juta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dari sebelumnya
US$13,0 juta untuk periode yang sama pada tahun 2021.

    Biaya akuisisi. Grup Merdeka mencatatkan biaya akuisisi sebesar US$14,1 juta untuk periode
    6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022, sehubungan dengan akuisisi GSM dan
    MBM.

    Gaji dan tunjangan. Gaji dan tunjangan meningkat sebesar 25,5% menjadi US$6,6 juta untuk
    periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dari sebelumnya US$5,3 juta
    untuk periode yang sama pada tahun 2021, terutama disebabkan oleh peningkatan beban gaji dan
    tunjangan sejalan dengan penambahan karyawan Grup Merdeka dan reward performance. Sebagai
    dampak dari akuisisi Proyek Nikel, Grup Merdeka mulai mencatatkan gaji dan tunjangan dari
    Proyek Nikel.

    Biaya profesional. Biaya profesional turun sebesar 38,4% menjadi US$3,2 juta untuk periode
    6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dari sebelumnya US$5,2 juta untuk periode
    yang sama pada tahun 2021, terutama disebabkan oleh penurunan biaya jasa konsultan.

    Penyusutan. Penyusutan meningkat sebesar 56,2% menjadi US$0,7 juta untuk periode 6 (enam)
    bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dari sebelumnya US$0,4 juta untuk periode yang
    sama pada tahun 2021, terutama disebabkan oleh kenaikan transaksi terkait sewa.

    Lain-lain. Lain-lain meningkat sebesar 119,3% menjadi US$4,7 juta untuk periode 6 (enam) bulan
    yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dari sebelumnya US$2,1 juta untuk periode yang sama
    pada tahun 2021, terutama disebabkan oleh peningkatan biaya operasional lainnya.




                                                  59
Page 100
Laba usaha. Sebagai akibat dari faktor-faktor yang telah dijelaskan sebelumnya, laba usaha Grup
Merdeka meningkat sebesar 388,1% menjadi US$75,2 juta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2022 dari sebelumnya US$15,4 juta untuk periode yang sama pada tahun 2021.
Marjin laba usaha pada semester pertama tahun 2022 meningkat menjadi 22,0% dari sebelumnya 11,4%
pada tahun 2021.

Pendapatan/(beban) keuangan - bersih. Grup Merdeka mencatatkan pendapatan keuangan - bersih
sebesar US$10,9 juta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dibandingkan
beban keuangan - bersih sebesar US$4,4 juta untuk periode yang sama pada tahun 2021, yang terutama
disebabkan oleh kenaikan keuntungan transaksi cross currency swaps yang sebagian di-offset dengan
kenaikan beban bunga atas utang obligasi.

Pendapatan/(beban) lain-lain - bersih. Grup Merdeka mencatatkan pendapatan lain-lain - bersih sebesar
US$42,6 juta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dibandingkan beban
lain-lain - bersih sebesar US$5,2 juta untuk periode yang sama pada tahun 2021, terutama disebabkan
oleh adanya tambahan pendapatan atas klaim asuransi yang sebagian di-offset dengan kenaikan selisih
rugi kurs.

Laba sebelum pajak penghasilan. Sebagai akibat dari faktor-faktor yang telah dijelaskan sebelumnya,
laba sebelum pajak penghasilan Grup Merdeka meningkat sebesar 2.143,3% menjadi US$128,6 juta
untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dari sebelumnya US$5,7 juta
untuk periode yang sama pada tahun 2021.

Beban pajak penghasilan. Beban pajak meningkat sebesar 1.080,3% menjadi US$28,6 juta untuk periode
6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dari sebelumnya US$2,4 juta untuk periode yang
sama pada tahun 2021, sejalan dengan meningkatnya laba sebelum pajak penghasilan Grup Merdeka.

Laba periode berjalan. Sebagai akibat dari faktor-faktor yang telah dijelaskan sebelumnya, laba periode
berjalan meningkat sebesar 2.919,8% menjadi US$100,1 juta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2022 dari sebelumnya US$3,3 juta untuk periode yang sama pada tahun 2021.

Rugi komprehensif lain - bersih. Rugi komprehensif lain - bersih Grup Merdeka meningkat sebesar
96,3% menjadi US$4,1 juta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dari
sebelumnya US$2,1 juta untuk periode yang sama pada tahun 2021. Hal ini terutama disebabkan oleh
pergerakan instrumen lindung nilai dalam rangka lindung nilai, yang sebagian di-offset dengan selisih
kurs penjabaran laporan keuangan.

Jumlah penghasilan komprehensif periode berjalan. Sebagai akibat dari faktor-faktor yang telah
dijelaskan sebelumnya, jumlah penghasilan komprehensif periode berjalan meningkat sebesar 7.845,7%
menjadi US$95,9 juta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dari
sebelumnya US$1,2 juta untuk periode yang sama pada tahun 2021.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2020

Pendapatan usaha. Pendapatan usaha dari penjualan emas, perak, tembaga dan lainnya naik sebesar
18,4% menjadi US$381,0 juta pada tahun 2021 dari sebelumnya US$321,9 juta pada tahun 2020.

Pendapatan usaha berdasarkan pelaporan segmen usaha Grup Merdeka:

•   Proyek Tujuh Bukit. Pendapatan Grup Merdeka dari Proyek Tujuh Bukit turun 24,5% menjadi
    US$217,3 juta pada tahun 2021 dari sebelumnya US$287,7 juta pada tahun 2020. Hal ini terutama
    disebabkan oleh penurunan volume penjualan emas sebesar 37,5% menjadi 110.011 ounce, sejalan
    dengan penurunan produksi tambang akibat insiden rekahan di pelataran pelindian yang terjadi
    pada tanggal 12 September 2020. Perbaikan pelataran pelindian telah selesai pada kuartal kedua
    tahun 2021. Penurunan tersebut sebagian di-offset dengan kenaikan volume penjualan perak sebesar




                                                  60
Page 101
    31,1% menjadi 765.187 ounce, kenaikan harga jual emas rata-rata sebesar 3,3% menjadi US$1.789
    per ounce dan kenaikan harga jual perak rata-rata sebesar 22,2% menjadi US$24 per ounce. Selama
    tahun 2021, atas sejumlah 19.023 ounce emas dilakukan kontrak lindung nilai yang meningkatkan
    nilai penjualan sebesar US$1,8 juta. Sebagian besar penjualan emas dan perak pada tahun 2021
    dilakukan kepada Precious Metals Global Markets (HSBC).

•   Proyek Tembaga Wetar. Pendapatan Grup Merdeka dari Proyek Tembaga Wetar meningkat sebesar
    407,1% menjadi US$161,9 juta pada tahun 2021 dari sebelumnya US$31,9 juta pada tahun 2020.
    Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan volume penjualan katoda tembaga selama tahun
    2021 yang dihasilkan dari kenaikan produksi dari Pit Partolang dan kenaikan harga jual katoda
    tembaga. Selama tahun 2021, volume penjualan katoda tembaga meningkat sebesar 228,2% menjadi
    17.147 ton katoda tembaga dengan kenaikan harga jual rata-rata sebesar 53,5% menjadi US$9.382/
    ton. Selama tahun 2021, atas sejumlah 2.400 ton katoda tembaga dilakukan kontrak lindung nilai
    yang meningkatkan nilai penjualan sebesar US$1,1 juta. Sebagian besar penjualan katoda tembaga
    selama tahun 2021 dilakukan kepada Mitsui, Posco Ínternational Corporation (“Posco”) dan MC.

•   Lainnya. Pendapatan Grup Merdeka dari penyediaan jasa pengolahan data dan jasa penambangan
    menurun sebesar 20,2% menjadi US$1,8 juta pada tahun 2021 dari sebelumnya US$2,2 juta pada
    tahun 2020.

Beban pokok pendapatan. Beban pokok pendapatan naik sebesar 25,6% menjadi US$260,9 juta pada
tahun 2021 dari sebelumnya US$207,7 juta untuk pada tahun 2020. Biaya kas dan AISC pada tahun
2021 masing-masing mencapai US$506 per ounce dan US$860 per ounce untuk Proyek Tujuh Bukit
dan US$1,76 per pon dan US$2,33 per pon untuk Proyek Tembaga Wetar.

    Biaya pertambangan. Biaya pertambangan naik sebesar 36,1% menjadi US$44,0 juta pada tahun
    2021 dari sebelumnya US$32,3 juta pada tahun 2020, terutama disebabkan oleh telah dimulainya
    aktivitas pertambangan pada Pit Partolang dari bulan Oktober 2020.

    Biaya pengolahan dan lainnya. Biaya pengolahan dan lainnya naik sebesar 38,4% menjadi US$122,3
    juta pada tahun 2021 dari sebelumnya US$88,3 juta pada tahun 2020, terutama dikarenakan
    peningkatan produksi tembaga. Volume bijih yang dihaluskan dan tertumpuk pada Proyek Tujuh
    Bukit dan bijih tembaga diolah pada Proyek Tembaga Wetar pada tahun 2021 masing-masing naik
    sebesar 9,4% menjadi 6,3 juta ton dan sebesar 539,3% menjadi 2,4 juta ton.

    Beban penyusutan. Beban penyusutan meningkat sebesar 74,2% menjadi US$74,0 juta pada tahun
    2021 dari sebelumnya US$42,5 juta pada tahun 2020, terutama disebabkan oleh peningkatan
    produksi dan perubahan life of mine, serta kenaikan transaksi terkait sewa.

    Beban amortisasi. Beban amortisasi meningkat sebesar 215,5% menjadi US$41,3 juta pada tahun
    2021 dari sebelumnya US$13,1 juta pada tahun 2020, terutama disebabkan oleh peningkatan
    produksi dan perubahan life of mine.

    Beban pemurnian. Beban pemurnian meningkat sebesar 18,2% menjadi US$1,8 juta pada tahun
    2021 dari sebelumnya US$1,5 juta, terutama disebabkan oleh peningkatan harga atas biaya jasa
    pemurnian.

    Royalti. Royalti turun sebesar 16,5% menjadi US$13,2 juta pada tahun 2021 dari sebelumnya
    US$15,8 juta pada tahun 2020, sejalan dengan penurunan volume penjualan emas yang di-offset
    dengan peningkatan volume penjualan bijih tembaga.

    Persediaan. Saldo akhir persediaan meningkat sebesar 30,9% menjadi US$151,0 juta pada
    tahun 2021 dari sebelumnya US$115,3 juta pada tahun 2020, sejalan dengan pemulihan kegiatan
    penambangan pada Proyek Tujuh Bukit dan peningkatan produksi pada Proyek Tembaga Wetar.




                                                61
Page 102
Laba kotor. Sebagai akibat dari faktor-faktor yang telah dijelaskan sebelumnya, laba kotor Grup
Merdeka naik sebesar 5,2% menjadi US$120,1 juta pada tahun 2021 dari sebelumnya US$114,1 juta
untuk pada tahun 2020. Marjin laba kotor pada tahun 2021 turun menjadi 31,5% dari sebelumnya 35,5%
pada tahun 2020.

Beban umum dan administrasi. Beban umum dan administrasi meningkat sebesar 46,2% menjadi US$29,3
juta pada tahun 2021 dari sebelumnya US$20,0 juta pada tahun 2020.

    Gaji dan tunjangan. Gaji dan tunjangan naik sebesar 54,7% menjadi US$14,8 juta pada tahun
    2021 dari sebelumnya US$9,6 juta pada tahun 2020, terutama disebabkan oleh peningkatan beban
    gaji dan tunjangan sejalan dengan penambahan karyawan Grup Merdeka dan reward performance.

    Biaya profesional. Biaya profesional meningkat sebesar 86,7% menjadi US$8,5 juta pada tahun
    2021 dari sebelumnya US$4,6 juta pada tahun 2020, terutama disebabkan oleh peningkatan biaya-
    biaya jasa konsultan.

    Penyusutan. Penyusutan turun sebesar 6,2% menjadi US$0,8 juta pada tahun 2021 dari sebelumnya
    US$0,9 juta pada tahun 2020, terutama disebabkan oleh penurunan atas penyusutan aset hak guna.

    Lain-lain. Lain-lain turun sebesar 14,6% menjadi US$2,6 juta pada tahun 2021 dari sebelumnya
    US$3,1 juta pada tahun 2020, terutama disebabkan oleh Perseroan memberikan sumbangan alat
    pelindung diri pada tahun 2020 terkait dengan pandemi COVID-19.

Laba usaha. Sebagai akibat dari faktor-faktor yang telah dijelaskan sebelumnya, laba usaha Grup
Merdeka turun sebesar 3,5% menjadi US$90,8 juta pada tahun 2021 dari sebelumnya US$94,1 juta
pada tahun 2020. Marjin laba usaha pada tahun 2021 turun menjadi 23,8% dari sebelumnya 29,2%
pada tahun 2020.

Beban keuangan - bersih. Beban keuangan turun sebesar 36,3% menjadi US$11,5 juta pada tahun 2021
dari sebelumnya US$18,1 juta pada tahun 2020, terutama dikarenakan penurunan atas bunga pinjaman
dan fasilitas kredit bank, yang sebagian di-offset dengan pendapatan bunga dari penempatan kas di bank.

Beban lain-lain - bersih. Beban lain-lain - bersih meningkat sebesar 14,0% menjadi US$22,6 juta
pada tahun 2021 dari sebelumnya US$19,8 juta pada tahun 2020, terutama dikarenakan adanya biaya
perbaikan pelataran pelindian, peningkatan rugi selisih kurs dan beban lain-lain, yang sebagian di-offset
dengan pendapatan atas klaim asuransi.

Laba sebelum pajak penghasilan. Sebagai akibat dari faktor-faktor yang telah dijelaskan sebelumnya,
laba sebelum pajak penghasilan Grup Merdeka naik sebesar 0,9% menjadi US$56,7 juta pada tahun
2021 dari sebelumnya US$56,2 juta pada tahun 2020.

Beban pajak penghasilan. Beban pajak turun sebesar 14,6% menjadi US$23,3 juta pada tahun 2021
dari sebelumnya US$27,3 juta pada tahun 2020, terutama dikarenakan penurunan pajak penghasilan
badan BSI sejalan dengan penurunan volume penjualan emas.

Laba tahun berjalan. Sebagai akibat dari faktor-faktor yang telah dijelaskan sebelumnya, laba tahun
berjalan naik sebesar 15,6% menjadi US$33,4 juta pada tahun 2021 dari sebelumnya US$28,9 juta
pada tahun 2020.

(Rugi)/penghasilan komprehensif lain - bersih. Grup Merdeka mencatatkan rugi komprehensif lain
sebesar US$2,8 juta pada tahun 2021 dibandingkan penghasilan komprehensif lain sebesar US$12,4
juta pada tahun 2020. Hal ini terutama dikarenakan pergerakan instrumen lindung nilai dalam rangka
lindung nilai, yang dikurangkan dengan kerugian yang timbul dari pajak penghasilan terkait.

Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan. Sebagai akibat dari faktor-faktor yang telah dijelaskan
sebelumnya, jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan turun sebesar 26,1% menjadi US$30,6
juta pada tahun 2021 dari sebelumnya US$41,3 juta pada tahun 2020.




                                                   62
Page 103
8.		      A set , L iabilitas dan E kuitas

Aset

Tabel berikut ini menjelaskan rincian aset pada tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan 31 Desember
2020:

                                                                                                 (dalam US$)
                                               30 Juni 2022        31 Desember 2021      31 Desember 2020
Aset Lancar
Kas dan setara kas                                   410.659.966           185.470.530            51.026.290
Piutang usaha:
- pihak ketiga                                        90.413.672              499.726                624.947
- pihak berelasi                                         993.082               92.800              1.428.427
Piutang lain-lain:
- pihak ketiga                                        12.611.123             5.212.746             4.274.985
- pihak berelasi                                               -                     -                71.113
Persediaan – bagian lancar                           230.193.274           131.417.430           100.986.329
Taksiran pengembalian pajak                           33.389.601            21.235.114            27.996.378
Uang muka dan biaya dibayar di muka –
   bagian lancar                                      28.222.737            18.890.103             8.927.660
Investasi pada instrument ekuitas dan
   efek lainnya                                       48.279.947            47.065.590                     -
Instrumen keuangan derivatif – bagian lancar           2.629.653             1.431.005             3.972.568
Jumlah Aset Lancar                                   857.393.055           411.315.044           199.308.697
Aset Tidak Lancar
Uang muka dan biaya dibayar di muka –
   bagian tidak lancar                               147.164.237            33.492.919             1.942.095
Uang muka investasi                                      766.958            80.160.000                     -
Investasi pada saham dan entitas asosiasi                753.722             1.603.100             3.804.611
Pinjaman ke pihak berelasi                            62.078.400             8.734.448             5.459.882
Persediaan – bagian tidak lancar                      52.156.551            59.093.115            41.024.160
Pajak dibayar dimuka                                  56.060.386            10.828.539             7.522.817
Aset tetap                                         1.044.070.615           298.216.345           296.643.431
Aset hak-guna                                         16.160.437            18.056.266             1.418.899
Properti pertambangan                                 77.086.261            79.378.252           118.921.853
Aset eksplorasi dan evaluasi                         957.197.913           253.482.867           223.577.124
Aset pajak tangguhan                                  20.428.077            14.482.810            19.287.993
Instrumen keuangan derivatif – bagian
   tidak lancar                                                -             4.713.456             3.683.250
Aset tidak lancar lainnya                              7.321.871             5.035.498             7.011.826
Jumlah Aset Tidak Lancar                           2.441.245.428           867.277.615           730.297.941
JUMLAH ASET                                        3.298.638.483         1.278.592.659           929.606.638

Posisi tanggal 30 Juni 2022 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2021

Jumlah aset. Jumlah aset Grup Merdeka pada tanggal 30 Juni 2022 meningkat sebesar 158,0% menjadi
US$3.298,6 juta dibandingkan jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar US$1.278,6 juta.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan aset tetap dan aset eksplorasi dan evaluasi
atas akuisisi Proyek Nikel dan GSM, serta kenaikan kas dan setara kas. Selama 6 (enam) bulan
pertama tahun 2022, Perseroan telah melaksanakan beberapa aksi korporasi berupa penerbitan Obligasi
Berkelanjutan III Tahap I dan Tahap II sebesar US$309,3 juta dan PMHMETD II sebesar US$237,8 juta.

Pada tanggal 30 Juni 2022, Grup Merdeka mencatatkan persediaan yang terdiri dari bahan baku bijih,
metal pada pelataran pelindian, metal di sirkuit pengolahan, emas batangan, butiran perak, katoda
tembaga dan feronikel dalam bentuk NPI. Sejumlah 8.801 ounce emas batangan dan butiran dibukukan
dengan biaya rata-rata US$1.124,9 per ounce, sejumlah 3.210 ton katoda tembaga dibukukan dengan
biaya rata-rata US$4.117 per ton, dan sejumlah 4.885 ton NPI dibukukan dengan biaya rata-rata
US$15.783 per ton. Persediaan material ini merupakan aset lancar yang memiliki nilai pasar US$16,0
juta dengan harga emas US$1.815 per ounce, harga tembaga US$8.245 per ton dan harga NPI US$17.735
per ton pada tanggal 30 Juni 2022.


                                                      63
Page 104
Posisi tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2020

Jumlah aset. Jumlah aset Grup Merdeka pada tanggal 31 Desember 2021 meningkat sebesar 37,5%
menjadi US$1.278,6 juta dibandingkan jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar US$929,6
juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan kas dan setara kas, investasi pada
instrumen ekuitas dan efek lainnya, uang muka investasi, persediaan serta uang muka dan biaya dibayar
muka. Selama tahun 2021, Perseroan melaksanakan beberapa aksi korporasi berupa PMTHMETD II
sebesar US$172,0 juta dan penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I dan Tahap II dengan jumlah
sebesar US$209,0 juta. Hal ini diimbangi dengan pembayaran Obligasi yang telah jatuh tempo sebesar
US$56,8 juta pada bulan Agustus dan September 2021. Perseroan juga melakukan investasi dalam bentuk
investment fund yang merupakan salah satu bentuk kegiatan treasury Perseroan untuk meningkatkan
nilai tambah atas aset Perseroan sebesar US$47,1juta.

Pada bulan Desember 2021, Perseroan juga melakukan pembayaran uang muka investasi sebesar US$80,2
juta sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan dalam perjanjian pengambilalihan saham bersyarat
yang ditandatangani pada tanggal 28 Desember 2021 sebagaimana diubah dari waktu ke waktu untuk
mengambil saham baru pada ABI sebesar 50,1% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dari ABI.
Transaksi ini bertujuan untuk mendukung langkah-langkah strategis yang akan dilaksanakan oleh ABI
ke depannya, terutama sehubungan dengan dilakukannya pengambilalihan atas GSM oleh ABI.

Pada tanggal 31 Desember 2021, Grup Merdeka mencatatkan persediaan yang terdiri dari bahan baku
bijih, metal pada pelataran pelindian, metal di sirkuit pengolahan, emas batangan, butiran perak dan
katoda tembaga. Sejumlah 13.142 ounce emas batangan dan butiran dibukukan dengan biaya rata-rata
US$987 per ounce dan sejumlah 3.286 ton katoda tembaga dibukukan dengan biaya rata-rata US$3.819
per ton. Persediaan material ini merupakan aset lancar yang memiliki nilai pasar US$55,8 juta dengan
harga emas US$1.820 per ounce dan harga tembaga US$9.692 per ton pada tanggal 31 Desember 2021.

Liabilitas

Tabel berikut ini menjelaskan rincian liabilitas pada tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan
31 Desember 2020:

                                                                                                 (dalam US$)
                                               30 Juni 2022        31 Desember 2021      31 Desember 2020
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha:
- pihak ketiga                                       110.009.119            29.435.350            20.058.304
- pihak berelasi                                         217.671               173.891               141.302
Beban yang masih harus dibayar                        36.650.923            29.190.451            18.136.639
Pendapatan diterima di muka                            7.585.679             5.468.036             1.361.169
Utang pajak                                           34.379.683             3.301.330             7.415.604
Utang lain-lain                                      107.359.573                19.618                17.778
Pinjaman – bagian lancar:
   Pinjaman dan fasilitas kredit bank                111.922.732            63.966.178            59.099.900
   Utang obligasi                                    186.095.269           143.555.673            57.258.929
   Liabilitas sewa                                    21.361.335            22.061.962            14.312.022
   Pinjaman pihak ketiga                                       -                     -            13.980.000
Instrumen keuangan derivatif – bagian lancar           3.861.294                     -               350.824
Provisi rehabilitasi tambang – bagian lancar              92.120                68.970                84.985
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                      619.535.398           297.241.459           192.217.456




                                                      64
Page 105
                                                                                                    (dalam US$)
                                                 30 Juni 2022         31 Desember 2021      31 Desember 2020
Liabilitas Jangka Panjang
Pinjaman – setelah dikurangi bagian yang jatuh
   tempo dalam setahun:
   Pinjaman dan fasilitas kredit bank                  290.000.810                      -            39.771.612
   Utang obligasi                                      371.131.304            126.288.054            61.243.428
   Liabilitas sewa                                      17.569.633             21.932.239            23.503.576
   Pinjaman dari pihak ketiga                           74.600.500
Instrumen keuangan derivatif – bagian
   tidak lancar                                          1.215.035                      -                     -
Liabilitas pajak tangguhan                                 338.214                699.533             1.152.690
Liabilitas imbalan pasca-kerja                          20.827.934             18.302.290            14.553.733
Provisi rehabilitasi tambang – bagian
   tidak lancar                                         34.271.564             34.718.787            33.518.262
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                       809.954.994            201.940.903           173.743.301
JUMLAH LIABILITAS                                    1.429.490.392            499.182.362           365.960.757


Posisi tanggal 30 Juni 2022 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2021

Jumlah liabilitas. Jumlah liabilitas Grup Merdeka pada tanggal 30 Juni 2022 meningkat sebesar 186,4%
menjadi US$1.429,5 juta dibandingkan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar
US$499,2 juta. Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan pinjaman dan fasilitas kredit bank
dan utang obligasi. Grup Merdeka juga mencatatkan pinjaman dari pihak ketiga dan utang lain-lain.

Posisi tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2020

Jumlah liabilitas. Jumlah liabilitas Grup Merdeka pada tanggal 31 Desember 2021 meningkat sebesar
36,4% menjadi US$499,2 juta dibandingkan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar
US$366,0 juta. Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan saldo utang obligasi, yang sebagian
di-offset dengan penurunan pinjaman dan fasilitas kredit bank.

Ekuitas

Tabel berikut ini menjelaskan rincian ekuitas pada tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan
31 Desember 2020:

                                                                                                    (dalam US$)
                                                 30 Juni 2022         31 Desember 2021      31 Desember 2020
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
  pemilik entitas induk
Modal ditempatkan dan disetor penuh                      37.792.783            36.112.298            34.690.620
Tambahan modal disetor – bersih                        690.575.911            454.779.498           286.506.032
Saham treasuri                                          (5.601.192)             (113.972)                     -
Cadangan lindung nilai arus kas                         (2.048.958)             4.947.007             5.911.012
Komponen ekuitas lainnya                                (9.703.877)            35.480.390            19.659.347
Saldo laba:
  Dicadangkan                                            1.300.000              1.200.000             1.100.000
  Belum dicadangkan                                    319.852.172            223.161.211           187.122.534
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan
  kepada pemilik entitas induk                       1.032.166.839            755.566.432           534.989.545
Kepentingan non-pengendali                             836.981.252             23.843.865            28.656.336
JUMLAH EKUITAS                                       1.869.148.091            779.410.297           563.645.881




                                                        65
Page 106
Posisi tanggal 30 Juni 2022 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2021

Jumlah ekuitas. Jumlah ekuitas Grup Merdeka pada tanggal 30 Juni 2022 meningkat sebesar 139,8%
menjadi US$1.869,1 juta dibandingkan jumlah ekuitas 31 Desember 2021 sebesar US$779,4 juta.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan saldo kepentingan non-pengendali sehubungan
dengan pengambialihan saham baru atas ABI sebesar 50,1% dari modal ditempatkan dan disetor
penuh dari ABI dan pengambilalihan saham baru atas MBM sebesar 55,67% dari modal ditempatkan
dan disetor penuh MBM pada bulan Mei 2022, yang kemudian menjadi 55,26% setelah peningkatan
modal ditempatkan dan disetor MBM pada bulan Juni 2022. Peningkatan ini sebagian di-offset dengan
penurunan komponen ekuitas lainnya sebagai akibat dari pembelian saham PBJ dari Lion Selection
Asia Limited sebanyak 10.008 lembar saham sehingga kepemilikan saham Perseroan pada PBJ menjadi
83,35%. Perseroan juga mencatatkan kenaikan tambahan modal disetor yang diperoleh dari pelaksanaan
PMHMETD II pada bulan Mei 2022.

Posisi tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2020

Jumlah ekuitas. Jumlah ekuitas Grup Merdeka pada tanggal 31 Desember 2021 meningkat sebesar
38,3% menjadi US$779,4 juta dibandingkan jumlah ekuitas 31 Desember 2020 sebesar US$563,6 juta.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh tambahan modal disetor Perseroan yang diperoleh dari
pelaksanaan PMTHMETD II pada bulan Maret 2021 dan saldo laba tahun 2021.


9.		    L ikuiditas dan S umber P endanaan

Kebutuhan likuiditas Grup Merdeka terutama terkait dengan kegiatan penambangan, eksplorasi dan
pengembangan aset. Sumber utama likuiditas Grup Merdeka secara historis berasal dari arus kas
operasional, pinjaman pihak ketiga dan pinjaman pihak berelasi. Perseroan juga dari waktu ke waktu
menghimpun pendanaan dari pasar modal. Selama semester pertama tahun 2022, Perseroan telah
menghimpun pendanaan dari pasar modal melalui penerbitan saham baru sebesar US$238 juta dan
obligasi sebesar US$309 juta. Pada bulan Agustus 2022, Perseroan kembali menerbitkan obligasi
sebesar US$269 juta.

Pada tanggal 30 Juni 2022, jumlah dana yang tersedia bagi Grup Merdeka dalam bentuk saldo kas dan
setara kas tercatat sebesar US$410,6 juta dan pinjaman dan fasilitas kredit bank yang belum ditarik
sebesar US$100 juta.

Dengan memperhitungkan kas yang diperoleh dari kegiatan operasi, fasilitas pinjaman yang belum ditarik
dan estimasi dana yang diperoleh dari Obligasi, Grup Merdeka berkeyakinan bahwa Grup Merdeka
memiliki likuiditas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan operasional dan rencana
belanja modal untuk 12 bulan ke depan. Jika nantinya likuiditas Grup Merdeka tidak mencukupi untuk
memenuhi kebutuhan modal kerja dan belanja modal, Grup Merdeka akan berusaha mendapatkan
pinjaman dan/atau fasilitas kredit baru maupun pendanaan melalui pasar modal. Kemampuan Grup
Merdeka untuk memperoleh pendanaan yang memadai, termasuk fasilitas pinjaman baru, untuk memenuhi
kebutuhan belanja modal, kewajiban kontraktual, dan membayar utang dan bunga dapat dibatasi
oleh kondisi keuangan dan hasil operasi Grup Merdeka serta likuiditas pasar keuangan domestik dan
operasional. Perseroan tidak dapat menjamin bahwa Perseroan akan berhasil memperoleh pendanaan
dengan persyaratan yang dapat diterima oleh Perseroan.

Likuiditas Grup Merdeka mungkin mengalami penurunan yang material apabila kegiatan pengolahan
dan pemurnian mengalami gangguan. Grup Merdeka saat ini menggunakan fasilitas pemurnian milik
Antam yang merupakan satu-satunya fasilitas pemurnian emas bersertifikasi London Bullion Market
Association (“LBMA”) di Indonesia. BSI dan Antam telah menandatangani suatu perjanjian kerja sama,
namun demikian tidak ada jaminan Antam dapat memproses dore bullion dalam waktu yang disepakati.

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat pembatasan terhadap kemampuan Perusahaan
Anak untuk mengalihkan dana kepada Perseroan yang dapat berdampak terhadap kemampuan Perseroan
dalam memenuhi kewajiban pembayaran tunai.




                                                 66
Page 107
Arus kas

Tabel berikut ini menjelaskan ringkasan arus kas untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2022 dan 2021, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2022:

                                                                                                          (dalam US$)
                                                 30 Juni 2022      30 Juni 2021    31 Desember 2021 31 Desember 2020
Kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi          232.640.845        15.167.359       132.884.413      119.967.225
Kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi     (677.242.182)      (29.581.943)     (242.310.367)     (69.907.987)
Kas bersih diperoleh dari/(digunakan untuk)
  aktivitas pendanaan                               678.593.220       239.250.614      246.646.459       (48.832.383)
Kenaikan bersih dalam kas dan bank                  233.991.883       224.836.030      137.220.505          1.226.855
Kas dan bank awal periode/tahun                     185.470.530        51.026.290       51.026.290         49.592.601
Efek nilai tukar mata uang asing terhadap
  kas dan bank                                       (8.802.447)        2.302.682       (2.776.265)           206.834
Kas dan bank akhir periode/tahun                    410.659.967       278.165.002      185.470.530         51.026.290


Arus kas dari aktivitas operasi

Arus kas bersih dari aktivitas operasi terutama terdiri dari penerimaan dari pelanggan, pembayaran
kepada karyawan, dan pembayaran kas kepada pemasok dan lainnya.

Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi meningkat sebesar 1.433,8% menjadi US$232,6 juta
untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dari sebelumnya US$15,2
juta untuk periode yang sama pada tahun 2021, terutama disebabkan oleh kenaikan penerimaan dari
pelanggan dan penerimaan katas klaim asuransi yang sebagian di-offset dengan kenaikan pembayaran
kepada pemasok dan lainnya.

Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi meningkat sebesar 10,8% menjadi US$132,9 juta
pada tahun 2021 dari sebelumnya US$120,0 juta pada tahun 2020, terutama disebabkan oleh kenaikan
penerimaan dari pelanggan, penurunan pembayaran sehubungan dengan transaksi lindung nilai dan pajak
penghasilan badan yang sebagian di-offset dengan kenaikan pembayaran kepada pemasok dan lainnya.

Arus kas dari aktivitas investasi

Arus kas bersih dari aktivitas investasi terutama terdiri dari penambahan aset eksplorasi dan evaluasi,
properti pertambangan dan aset tetap. Grup Merdeka juga dari waktu ke waktu melakukan investasi
sebagai bagian dari strategi akuisisi secara selektif atau melakukan kegiatan treasury dengan berinvestasi
pada instrumen ekuitas dan efek lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah atas aset-
aset Grup Merdeka.

Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar US$677,2 juta dan US$29,6 juta
masing-masing untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dan 2021,
yang terutama terdiri dari atas perolehan aset tetap serta aset eksplorasi dan evaluasi. Pada semester
pertama tahun 2022, Grup Merdeka juga melakukan pembayaran untuk akuisisi Perusahaan Anak
sebesar US$298,4 juta.

Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar US$69,9 juta dan US$242,3 juta
masing-masing pada tahun 2020 dan 2021, yang terutama terdiri dari atas perolehan aset tetap serta
aset eksplorasi dan evaluasi. Pada tahun 2021, Grup Merdeka juga melakukan pembayaran uang muka
investasi sebesar US$80,2 juta dan penambahan investasi pada instrumen ekuitas dan efek lainnya
sebesar US$47,0 juta.

Arus kas dari aktivitas pendanaan

Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan meningkat sebesar 183,6% menjadi US$678,6 juta
untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dari sebelumnya US$239,3 juta
untuk periode yang sama pada tahun 2021, terutama disebabkan oleh penerimaan dari utang obligasi



                                                           67
Page 108
sebesar US$309,3 juta, pinjaman dan fasilitas kredit bank sebesar US297,3 juta dan penerbitan saham
biasa sebesar US$237,8 juta. Kenaikan ini sebagian di-offset dengan pembayaran pinjaman dan fasilitas
kredit bank sebesar US$247,3 juta.

Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan sebesar US$246,6 juta pada tahun 2021 dibandingkan
kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar US$48,8 juta pada tahun 2020, terutama
disebabkan oleh penerimaan dari penerbitan PMTHMETD II sebesar US$172,0 juta, penerimaan utang
obligasi sebesar US$209,0 juta dan penerimaan pinjaman dan fasilitas kredit bank sebesar US$125,0
juta yang sebagian di-offset dengan pembayaran pinjaman dan fasilitas kredit bank sebesar US$158,9
juta dan utang obligasi yang telah jatuh tempo sebesar US$56,8 juta.


10.		     B elanja M odal

Belanja modal Grup Merdeka di masa lalu sebagian besar timbul dari pembangunan infrastruktur
pertambangan, bangunan dan pabrik di wilayah tambang Grup Merdeka. Seluruh biaya tersebut
dikapitalisasi dan dicatatkan sebagai aset eksplorasi dan evaluasi dan kemudian direklasifikasi menjadi
properti pertambangan ketika kelayakan teknis dan komersial atas penambangan dapat dibuktikan.

Tabel berikut ini menyajikan rincian belanja modal historis untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2022 dan 2021, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
dan 2022:

                                                                                                            (dalam US$)
                                                 30 Juni 2022        30 Juni 2021    31 Desember 2021 31 Desember 2020
Aset tetap dalam pembangunan                         175.048.481                   -        65.467.560        15.898.116
Aset eksplorasi dan evaluasi (1)                     703.715.046           8.941.469        29.905.743        23.957.545
Properti pertambangan (2)                              3.784.435                   -         1.798.990         5.147.200
Lain-lain (3)                                          1.559.094             566.339         1.911.464         4.518.119
Jumlah                                               884.107.056          27.058.491        99.083.757        49.520.980
Catatan:
(1) Aset eksplorasi dan evaluasi merupakan biaya-biaya yang dikapitalisasi yang terdiri dari biaya lahan kompensasi, biaya
     konsultan, pengeboran, gaji dan tunjangan, perizinan dan lisensi serta biaya-biaya lainnya yang terkait dengan aktivitas
     penambangan Sumberdaya mineral Grup Merdeka, termasuk hasil akuisisi Perusahaan Anak.
(2) Properti pertambangan merupakan biaya-biaya yang dikapitalisasi yang terdiri dari biaya lahan kompensasi, biaya
     konsultan, pengeboran, gaji dan tunjangan, perizinan dan lisensi serta biaya-biaya lainnya yang terkait dengan aktivitas
     penambangan Sumberdaya mineral Grup Merdeka sebelum tahap produksi.
(3) Lain-lain termasuk aset sewa pembiayaan, bangunan dan pabrik, mesin dan peralatan, perlengkapan komputer, kendaraan,
     perlengkapan kantor, alat berat, perabotan dan peralatan dan peralatan geologi.


Komitmen investasi barang modal

Grup Merdeka memiliki anggaran belanja modal sebesar US$947 juta untuk tahun 2022, yang akan
digunakan untuk membiayai sebagian konstruksi Proyek AIM di mana konstruksi Proyek AIM tersebut
diperkirakan akan selesai pada kuartal pertama tahun 2023, biaya eksplorasi Proyek Tembaga Tujuh
Bukit dan Proyek Emas Pani, dan belanja modal untuk Proyek Emas Tujuh Bukit dan Proyek Tembaga
Wetar, serta membiayai sebagian biaya konstruksi Proyek SCM dan biaya konstruksi untuk pembangunan
smelter ZHN.

Per 31 Agustus 2022, Grup Merdeka telah merealisasikan investasi barang modal material sebesar US$336
juta dari anggaran belanja modal dan memiliki komitmen barang modal yang belum terealisasi sebesar
US$88 juta yang sebagian besar merupakan komitmen pembelian barang modal untuk konstruksi Proyek
AIM, konstruksi pembangunan smelter ZHN dan konstruksi Proyek SCM. Perseroan memperkirakan
komitmen barang modal ini akan mulai terealisasi pada periode September hingga Desember 2022.

Pihak yang terlibat dalam perjanjian konstruksi tersebut meliputi antara lain Eternal Tsingshan Group
Limited, PT Universal Metal Trading, PICC Property and Casualty Company Limited, MCC (Shanghai)
Steel Structure Technology Corp, Howden Turbo GmbH, dan beberapa perusahaan konstruksi lainnya.




                                                             68
Page 109
Sebagian besar belanja modal ini dilakukan dalam mata uang Dolar AS, Rupiah dan Yuan Tiongkok
dan Grup Merdeka berencana membiayai belanja modal ini dengan menggunakan kas yang dihasilkan
dari kegiatan operasional maupun pendanaan.

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat investasi barang modal yang wajib dikeluarkan
dalam rangka pemenuhan persyaratan regulasi dan isu lingkungan hidup.

Belanja modal aktual dapat juga lebih tinggi atau rendah secara signifikan dibandingkan nilai yang
telah direncanakan karena berbagai faktor, termasuk, antara lain kenaikan jasa kontraktor, kebutuhan
tambahan biaya yang tidak direncanakan, dan kemampuan Grup Merdeka mendapatkan pendanaan
eksternal yang cukup untuk rencana belanja modal tersebut.


11.		R isiko F luktuasi K urs M ata U ang A sing

Pada tanggal 30 Juni 2022, Perseroan mempunyai aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing
sebagai berikut:

                                                               Mata uang asing           Setara US$
Aset moneter
Kas dan bank                                    Rp               1.534.140.985.033             103.399.617
                                               CNY                     574.074.995              81.708.750
                                                S$                       7.480.343               7.881.762
                                                A$                       1.443.049               1.001.162
Piutang usaha                                   Rp                 315.362.467.669              21.255.137
                                               CNY                     363.203.873              54.246.556
Piutang lain-lain                               Rp                 112.904.866.671               7.609.683
Pinjaman ke pihak berelasi                      Rp                 174.568.471.771              11.765.753
Aset tidak lancar                               Rp                  84.214.495.463               5.675.979
Jumlah aset moneter                                                                            294.544.399
Liabilitas moneter
Utang usaha                                     Rp              (1.324.620.836.710)            (89.278.213)
                                               CNY                     (41.071.695)              (6.134.290)
                                                A$                        (858.193)                (595.399)
                                                 €                         (20.150)                 (21.231)
                                                S$                          (3.252)                  (2.345)
Beban yang masih harus dibayar                  Rp                (491.354.836.983)            (33.116.859)
                                                A$                        (254.094)                (176.286)
Utang obligasi                                  Rp                (242.393.300.471)            (16.337.083)
Jumlah liabilitas moneter                                                                     (145.661.706)
Aset moneter dalam mata uang asing - bersih                                                     148.882.693


Perseroan mengelola risiko mata uang asing dengan menyesuaikan antara penerimaan dan pembayaran
dalam mata uang yang sama, dan melakukan pengawasan secara berkala terhadap fluktuasi pertukaran
nilai mata uang asing. Selain itu, Perseroan juga menjalankan program lindung nilai yang terkait dengan
penerbitan obligasi melalui transaksi cross currency swaps.

Tabel berikut menunjukan sensitivitas atas perubahan yang wajar dari nilai tukar mata uang asing
terhadap Dolar Amerika Serikat, di mana semua variabel lain konstan, terhadap laba sebelum pajak
untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada 30 Juni 2022:

                                                                                               (dalam US$)
                                                            Kenaikan/(penurunan)      Efek terhadap laba
                                                              dalam persentase          sebelum pajak
Rupiah Indonesia                                                     5%                             548.701
                                                                    (5%)                          (548.701)
Yuan Tiongkok                                                        5%                           6.491.051
                                                                    (5%)                        (6.491.051)
Dolar Singapura                                                      5%                             393.971
                                                                    (5%)                          (393.971)



                                                  69
Page 110
                                                                                                 (dalam US$)
                                                             Kenaikan/(penurunan)       Efek terhadap laba
                                                               dalam persentase           sebelum pajak
Dolar Australia                                                       5%                               11.474
                                                                     (5%)                            (11.474)
Euro                                                                  5%                              (1.062)
                                                                     (5%)                               1.062



12.		R isiko F luktuasi T ingkat S uku B unga

Risiko tingkat suku bunga Grup Merdeka terutama timbul dari pinjaman. Pinjaman yang diterbitkan
dengan tingkat bunga mengambang mengekspos Grup Merdeka terhadap risiko suku bunga arus kas dan
pinjaman dengan tingkat suku bunga tetap mengekspos Grup Merdeka terhadap risiko nilai wajar suku
bunga. Kebijakan Grup Merdeka adalah mengelola risiko arus kas dari suku bunga dengan melakukan
pembiayaan pinjaman dengan suku bunga yang lebih rendah, serta menjalankan program lindung nilai
yang sesuai dengan jangka waktu pinjaman.

Pada tanggal 30 Juni 2022, jika tingkat suku bunga atas pinjaman lebih tinggi/rendah 10 basis poin
dan variable lain dianggap tetap, laba tahun berjalan akan lebih rendah/tinggi sebesar US$250.739.


13.		J umlah P injaman yang M asih T erutang pada T anggal L aporan K euangan T erakhir

Jumlah pinjaman yang masih terutang pada tanggal 30 Juni 2022 tercatat sebesar US$998,1 juta, dengan
rincian sebagai berikut:

                                                                                                 (dalam US$)
                                           Jumlah           Arus kas        Sampai dengan      Lebih dari
                                           tercatat        kontraktual         1 tahun          1 tahun
Pinjaman dan fasilitas kredit bank          401.923.542       412.681.305       111.922.732      290.000.810
Utang obligasi                              557.226.573       560.608.613       186.095.269      371.131.304
Liabilitas sewa                               38.930.968       42.799.336        21.361.335        17.569.633
Jumlah                                      998.081.083     1.016.089.254       319.379.336      678.701.747


Seluruh pinjaman tersebut dilakukan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat, kecuali utang Obligasi
dan beberapa liabilitas sewa yang dilakukan dalam mata uang Rupiah.

Penjelasan mengenai pinjaman dan fasilitas kredit bank, utang obligasi dan liabilitas sewa dapat dilihat
lebih lanjut pada Bab III dalam Prospektus ini dengan judul “Pernyataan Utang” dan bagian dari Bab VIII
dalam Prospektus ini dengan judul “Perjanjian Kredit.”




                                                   70
Page 111
VI.		 FAKTOR RISIKO


Investasi pada Obligasi Perseroan memiliki risiko. Calon investor harus memperhatikan informasi yang
ada di dalam penjelasan mengenai risiko usaha ini dengan seksama, khususnya informasi mengenai
risiko-risiko usaha berikut, sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada Obligasi Perseroan. Risiko-
risiko yang belum diketahui Perseroan atau yang dianggap tidak material dapat juga mempengaruhi
kegiatan usaha, arus kas, kinerja operasi, kinerja keuangan atau prospek usaha. Harga pasar atas
Obligasi Perseroan dapat mengalami penurunan akibat risiko-risiko berikut dan investor dapat
mengalami kerugian atas seluruh atau sebagian investasinya. Penjelasan mengenai risiko usaha ini
berisi pernyataan perkiraan ke depan (“forward looking statements”) yang berhubungan dengan
kejadian yang mengandung unsur risiko dan ketidakpastian. Risiko-risiko yang diungkapkan berikut
bukanlah satu-satunya yang mempengaruhi Grup Merdeka.

Berikut adalah risiko material yang disusun berdasarkan bobot risiko dan dimulai dari risiko utama
yang dihadapi Grup Merdeka dalam menjalankan kegiatan usahanya yang dapat mempengaruhi kinerja
maupun harga Obligasi Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung:


1.		 Risiko utama yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap kelangsungan usaha
     Perseroan

Risiko sebagai perusahaan induk

Perseroan merupakan perusahaan induk dari perusahaan-perusahaan yang melakukan kegiatan usaha
di bidang penambangan emas, perak, tembaga serta mineral ikutan lainnya, industri dan kegiatan usaha
terkait lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan,
Perseroan memiliki penyertaan secara langsung maupun tidak langsung pada 50 perusahaan. Sebagai
perusahaan induk, sebagian besar pendapatan Perseroan akan bergantung pada pendapatan perusahaan-
perusahaan tersebut. Apabila salah satu perusahaan dalam Grup Merdeka yang telah beroperasi
mengalami penurunan kinerja, hal tersebut akan berdampak negatif terhadap kinerja Perseroan. Kinerja
yang buruk dalam waktu yang lama dapat berdampak negatif dan material terhadap kegiatan usaha,
kondisi keuangan, kinerja usaha, prospek usaha Perseroan, dan kemampuan Perseroan untuk membayar
Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi.


2.      Risiko usaha yang bersifat material baik secara langsung maupun tidak langsung yang
        dapat mempengaruhi hasil usaha dan kondisi keuangan Grup Merdeka

Risiko terkait harga komoditas emas, tembaga dan nikel

Keberhasilan Proyek Emas Tujuh Bukit terutama bergantung pada harga emas mengingat pendapatan
Grup Merdeka diproyeksikan hampir seluruhnya berasal dari penjualan emas. Setelah adanya penambahan
Proyek Tembaga Wetar dan Proyek Nikel, Grup Merdeka mendapatkan tambahan pendapatan yang
cukup signifikan dari hasil penjualan katoda tembaga dan feronikel dalam bentuk NPI. Harga jual emas,
katoda tembaga dan NPI mengacu pada indeks harga dunia yang cenderung mengalami siklus dan dapat
berfluktuasi secara signifikan. Secara umum, harga emas, katoda tembaga dan NPI dipengaruhi beberapa
faktor utama yaitu kondisi perekonomian dunia, perubahan kapasitas pertambangan global serta tingkat
produksinya, pola permintaan dan konsumsi, di mana sebagian besar berada di luar kendali Perseroan.

Penurunan harga emas, katoda tembaga dan NPI yang berkepanjangan atau bersifat substansial dapat
berdampak negatif dan material terhadap kelayakan ekonomis Proyek Emas Tujuh Bukit, Proyek
Tembaga Wetar, Proyek Tembaga Tujuh Bukit, Proyek Emas Pani dan/atau Proyek Nikel dikarenakan
pendapatan yang diproyeksikan di masa depan mungkin tidak dapat mengimbangi biaya pengembangan.
Akibat dari penurunan harga tersebut, kemampuan Grup Merdeka dalam memperoleh pendanaan yang
diperlukan untuk menyelesaikan pengembangan proyek-proyek yang ada dengan syarat dan ketentuan



                                                 71
Page 112
yang menguntungkan dapat menjadi terbatas. Selain itu, penyelesaian konstruksi-konstruksi baru atas
Proyek Tujuh Bukit, Proyek Tembaga Wetar, Proyek Tembaga Tujuh Bukit, Proyek Emas dan/atau Proyek
Nikel dapat tertunda dikarenakan Grup Merdeka melakukan kajian ulang terhadap kelayakan ekonomis
proyek-proyek tersebut dengan menggunakan asumsi harga emas, katoda tembaga dan NPI yang berbeda
serta memperbaharui perhitungan Cadangan Bijih. Apabila penurunan harga emas, katoda tembaga dan
NPI ini terjadi pada saat Grup Merdeka telah memulai produksinya, pendapatan Grup Merdeka dapat
mengalami penurunan pada tingkat di mana kegiatan operasi menjadi tidak menguntungkan, dan pada
akhirnya Grup Merdeka menghentikan produksinya. Nilai aset Grup Merdeka dapat mengalami penurunan
sehingga dapat memicu timbulnya kerugian. Salah satu dari dampak tersebut di atas pada akhirnya dapat
mempengaruhi hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan dan pada akhirnya kemampuan Perseroan
dalam melakukan kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi.

Risiko terkait kegiatan pengembangan

Profitabilitas dari Proyek Emas Tujuh Bukit, Proyek Tembaga Wetar, Proyek Tembaga Tujuh Bukit, Proyek
Emas Pani dan Proyek Nikel yang telah dan akan dikembangkan oleh Grup Merdeka saat ini ditentukan
berdasarkan hasil studi kelayakan yang memberikan perkiraan atas imbal hasil yang diharapkan dari
proyek-proyek tersebut. Perkiraan ini didasarkan pada asumsi mengenai harga emas, tembaga, nikel
dan logam mulia lainnya, perkiraan ton, kadar dan karakter metalurgi dari bijih yang akan ditambang
dan diproses, perkiraan tingkat perolehan dari bijih, perkiraan belanja modal dan biaya operasi kas,
dan tingkat imbal hasil investasi yang diharapkan. Perkiraan yang digunakan dalam studi kelayakan
tersebut tergantung pada berbagai ketidakpastian yang mungkin berada di luar kendali Grup Merdeka.
Ketidakpastian tersebut meliputi antara lain waktu dan biaya untuk konstruksi infrastruktur tambang
dan fasilitas pengolahan, ketersediaan dan biaya tenaga kerja ahli, listrik, air dan fasilitas transportasi,
lisensi, persetujuan dan perizinan yang diwajibkan oleh instansi berwenang, perubahan harga komoditas,
serta kemampuan Grup Merdeka untuk mendanai kegiatan konstruksi dan pengembangan. Hasil aktual
mungkin berbeda dan perbedaan tersebut mungkin bersifat material sehingga dapat berdampak negatif
terhadap kondisi keuangan, hasil operasi dan prospek usaha Grup Merdeka.

Risiko terkait ketergantungan terhadap kontraktor

Grup Merdeka telah mengalihkan pengoperasian tambang ke kontraktor tambang internal untuk
meningkatkan efisiensi operasi pertambangan pada bulan Desember 2019. Namun demikian, Grup
Merdeka bergantung pada kontraktor pihak ketiga dalam membangun dan memelihara infrastruktur
di area pertambangan. Grup Merdeka juga menunjuk berbagai kontraktor penyedia jasa pertambangan
di wilayah penambangan untuk melakukan perawatan peralatan dan mesin. Kegagalan atau hambatan
operasional pada peralatan dan mesin yang dioperasikan oleh kontraktor dapat berdampak negatif dan
material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja usaha dan prospek usaha Grup Merdeka.

Risiko terkait hubungan masyarakat setempat

Kemampuan Grup Merdeka dalam mengembangkan proyek akan bergantung pada kemampuannya
dalam memelihara hubungan yang baik dengan masyarakat setempat. Permasalahan dengan masyarakat
setempat di sekitar area di mana Grup Merdeka melakukan kegiatan usaha dapat timbul sebagai hasil dari
pelaksanaan kegiatan usaha, termasuk perselisihan mengenai pembebasan lahan dan relokasi, apabila
ada. Permasalahan tersebut dapat menghambat kegiatan operasional tambang, seperti pemblokiran jalan
dan gangguan pihak ketiga. Kegagalan untuk menyelesaikan masalah secara baik dengan masyarakat
setempat dapat berdampak negatif dan material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja
usaha dan prospek usaha Grup Merdeka.

Risiko terkait lingkungan hidup

Kegiatan penambangan berpotensi melibatkan penggunaan air, pemindahan dan penyimpanan lapisan
penutup, dan penggunaan bahan beracun dan berbahaya dalam proses pengolahan bijih yang dapat
membawa pengaruh yang merugikan terhadap lingkungan. Grup Merdeka wajib mematuhi peraturan
perundang-undangan nasional maupun daerah mengenai lingkungan hidup dan berbagai kewajiban
hukum lainnya. Peraturan perundang-undangan tersebut mengatur pembuangan zat ke udara dan air,




                                                    72
Page 113
pengelolaan dan pembuangan zat dan limbah berbahaya, pembersihan lahan, kualitas dan ketersediaan
air tanah, perlindungan flora dan fauna serta reklamasi dan pemulihan lahan pertambangan setelah
kegiatan pertambangan selesai dilakukan. Biaya terkait dengan kepatuhan terhadap semua ketentuan
perundang-undangan akan berdampak pada biaya operasional dan daya saing Grup Merdeka. Perubahan
perundang-udangan dan peraturan baru dan perubahan dalam interpretasi atau pelaksanaan peraturan
perundang-undangan yang telah ada dapat meningkatkan kewajiban kepatuhan secara material dan
mempengaruhi keabsahan izin-izin perusahaan termasuk dokumen lingkungan hidup. Selain itu, terdapat
kemungkinan kegiatan pertambangan memberikan dampak yang secara material lebih besar dibandingkan
dengan dampak yang telah diantisipasi, dan mungkin dapat melanggar peraturan perundang-undangan
lingkungan hidup di Indonesia. Segala pelanggaran, tanggung jawab atau perubahan terhadap undang-
undang tentang lingkungan hidup dan kesehatan serta keselamatan kerja dapat mengakibatkan Grup
Merdeka dikenakan biaya dan sanksi yang material. Lebih lanjut, izin untuk melaksanakan kegiatan
pertambangan dapat ditangguhkan apabila terdapat bukti adanya kegagalan untuk memenuhi standar
lingkungan hidup, atau izin tersebut dapat dicabut secara permanen jika terjadi kegagalan yang ekstrim.
Hal tersebut dapat berdampak negatif dan material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja
usaha dan prospek usaha Grup Merdeka.

Berdasarkan PP No. 78/2010, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 26 Tahun 2018
tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan
Batubara (“Permen No. 26/2018”), dan Keputusan Menteri ESDM No. 1827K/2018 tentang Pedoman
Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik (“Kepmen No. 1827K/2018”), Grup Merdeka
berkewajiban untuk menyusun rencana reklamasi dan pasca tambang berdasarkan dokumen lingkungan
hidup. Grup Merdeka dapat diminta melakukan tambahan pekerjaan, sehingga biaya terkait reklamasi
dan pasca tambang dapat meningkat secara signifikan, dan pada akhirnya dapat berdampak negatif dan
material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja usaha dan prospek usaha Grup Merdeka.

Lebih lanjut, proses penutupan tambang berpedoman pada kesepakatan yang telah ada maupun yang akan
ada antara Grup Merdeka dengan pemerintah setempat, masyarakat dan para pekerja. Kesulitan yang
dihadapi Grup Merdeka dalam pelaksanaan penutupan tambang dapat meningkatkan biaya penutupan
dan penundaan serah terima hingga dampak lingkungan yang berkelanjutan dan penurunan reputasi
perusahaan apabila hasil yang diinginkan tidak tercapai, di mana hal tersebut dapat berdampak negatif
dan material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja usaha dan prospek usaha Grup Merdeka.

Risiko terkait ketersediaan dan biaya perolehan peralatan dan tenaga kerja ahli untuk tambang

Apabila terjadi peningkatan kegiatan pertambangan di seluruh dunia seperti kegiatan penambangan
antara periode antara tahun 2002 sampai dengan 2008, hal tersebut dapat mengakibatkan persaingan
untuk membeli atau menyewa peralatan, persediaan suku cadang, dan menggunakan jasa pertambangan
menjadi lebih ketat. Kenaikan permintaan tersebut telah meningkatkan permintaan untuk bahan baku
tambang dan alat pengolahan tambang, sehingga berakibat pada kekurangan, dan juga waktu yang lebih
lama untuk pengiriman dan kenaikan harga, dari peralatan dan pabrik metalurgi, suku cadang dan bahan
baku penting. Ketidakmampuan Grup Merdeka untuk memperoleh peralatan tambang, suku cadang dan
bahan baku yang dibutuhkan pada syarat dan kondisi yang menguntungkan dalam waktu relatif cepat
dapat berdampak negatif dan material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja usaha dan
prospek usaha Grup Merdeka.

Perkembangan sektor pertambangan di Indonesia dan di kawasan regional turut meningkatkan persaingan
untuk mendapatkan tenaga kerja ahli yang dibutuhkan. Seiring dengan meningkatnya kegiatan produksi
dan pengembangan usaha, Grup Merdeka membutuhkan tambahan karyawan, terutama karyawan
terampil. Grup Merdeka tidak dapat menjamin dapat merekrut dan mempertahankan karyawan yang
terampil di masa mendatang. Selain itu, keberhasilan Grup Merdeka juga tergantung pada kemampuan
para kontraktor dan sub-kontraktor untuk terus merekrut dan mempertahankan karyawan yang terampil
dan memiliki kualifikasi yang dibutuhkan. Ketidakmampuan Grup Merdeka, kontraktor dan sub-
kontraktor untuk menarik, merekrut, melatih dan mempertahankan karyawan yang terampil dan memiliki
kualifikasi yang dibutuhkan dapat berdampak negatif dan material terhadap kegiatan usaha, kondisi
keuangan, kinerja usaha dan prospek usaha Grup Merdeka.




                                                  73
Page 114
Risiko terkait Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral

Kuantitas dan kadar bijih yang terdapat di dalam laporan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral dan
disajikan dalam Prospektus ini merupakan suatu perkiraan/estimasi dan tidak dapat dianggap sebagai
indikasi yang akurat dari kuantitas atau kadar dari bijih yang telah diidentifikasi atau yang akan dapat
diambil/diangkat oleh Grup Merdeka. Estimasi pada dasarnya adalah sebuah perkiraan dan, sampai
dengan batas tertentu, bergantung pada sejumlah interpretasi, yang pada akhirnya mungkin terbukti
tidak akurat dan memerlukan penyesuaian.

Perhitungan ukuran dan/atau kadar Sumberdaya Mineral tergantung pada interpretasi dan ekstrapolasi
dari data geologis yang terbatas jumlahnya, termasuk sampel dan pengujian. Penilaian aspek geologis
dan metalurgi yang komplek seringkali diperlukan dalam memperhitungkan Sumberdaya Mineral,
termasuk interpretasi dari struktur geologis yang tampak, lokasi, arah dan kedalaman dari lubang bor,
penggunaan teknik pengambilan contoh dan pengendalian statistik untuk diterapkan pada data yang
dihasilkan. Terdapat berbagai risiko penyimpangan terkait dengan pengambilan data dan perhitungan
tersebut, termasuk teknik pengambalian data dan asumsi-asumsi yang digunakan dalam perhitungan
tersebut.

Sumberdaya Mineral yang telah ditemukan tersebut kemudian harus dilengkapi studi dan kajian yang
relevan yang mencakup pertimbangan dan modifikasi berdasarkan asumsi yang realistis mengenai
faktor pertambangan, metalurgi, ekonomi, pemasaran, hukum, lingkungan, sosial dan pemerintah untuk
dapat diperhitungkan menjadi Cadangan Bijih. Studi dan kajian tersebut didasarkan pada pengetahuan,
pengalaman dan praktek industri dan dapat mengalami perubahan berdasarkan produksi aktual, biaya
operasional, harga mineral logam dunia dan faktor-faktor lain. Perhitungan Cadangan Bijih dilakukan
berdasarkan informasi yang tersedia pada saat perhitungan dibuat dan dapat berubah secara signifikan
pada saat informasi baru tersedia. Laporan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral untuk Proyek Emas
Tujuh Bukit, Proyek Tembaga Wetar, Proyek Tembaga Tujuh Bukit, dan Proyek Emas Pani yang disajikan
pada Prospektus ini berasal dari Laporan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral Konsolidasian per
31 Desember 2020 yang dikompilasi oleh K Smith dan Zach Casley. Laporan Cadangan Bijih dan
Sumberdaya Mineral untuk Proyek Nikel yang disajikan pada Prospektus ini berasal dari JORC Technical
Report of Ore Estimate of SCM yang disiapkan oleh PT AKA Geosains Consulting pada bulan Maret
2020 dan JORC Konawe Mineral Resource Estimate Update yang disiapkan oleh AMC Consultants
Pty Ltd pada bulan Mei 2022.

Penyesuaian yang material atas estimasi Cadangan Bijih atau Sumberdaya Mineral, dan/atau
ketidakmampuan Grup Merdeka untuk mengkonversi Sumberdaya Mineral menjadi Cadangan Bijih
dapat mempengaruhi rencana pengembangan dan pertambangan Grup Merdeka. Hal tersebut dapat
berdampak negatif terhadap kondisi keuangan, hasil operasi dan prospek usaha Grup Merdeka.

Risiko terkait perubahan kebijakan Pemerintah

Kegiatan eksplorasi dan penambangan Grup Merdeka telah dan akan tunduk kepada berbagai perundangan,
kebijakan dan peraturan yang mengatur kepemilikan, pencarian, pengembangan dan penambangan dari
cadangan, perpajakan dan royalti, pengendalian devisa, pajak impor dan ekspor, pengiriman mata uang
asing, pembatasan terhadap mata uang asing dan repatriasi pendapatan, perizinan investasi, permasalahan
lingkungan, ketenagakerjaan dan hubungan sosial masyarakat dan permasalahan lainnya. Selama lebih
dari 20 tahun terakhir, Pemerintah telah menerbitkan berbagai peraturan perundang-undangan baru yang
dapat mempengaruhi industri pertambangan di Indonesia. Dalam beberapa kasus, peraturan tersebut
tidak konsisten dengan peraturan yang telah diterapkan sebelumnya, sehingga timbul ketidakpastian
dalam penerapan undang-undang baru dalam industri pertambangan mineral logam.

Pada tanggal 3 Mei 2018, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (“Menteri ESDM”) memberlakukan
Permen No. 25/2018, sebagaimana terakhir diubah pada tanggal 23 November 2020 berdasarkan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 17 Tahun 2020, yang mewajibkan pengolahan
dan pemurnian mineral logam di dalam negeri sampai dengan batasan minimum tertentu yang telah
ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan di bidang ESDM sebelum mineral logam




                                                  74
Page 115
termasuk emas, mineral bukan logam dan batuan dapat dijual di luar negeri. Lebih lanjut, Permen
No. 25/2018 (sebagaimana diubah) melarang ekspor bijih nikel dengan kadar <1,7% dari Indonesia
mulai 1 Januari 2020. Kebijakan larangan ekspor sumberdaya mineral mentah pada dasarnya adalah
kebijakan untuk meningkatkan nilai tambah hasil kekayaan alam Indonesia yang pada akhirnya
sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, namun apabila kebijakan tersebut tidak ditunjang dengan
pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral yang memadai dalam waktu dekat, hal
tersebut dapat menghambat penjualan ekspor produk mineral logam. Pada tanggal Prospektus ini
diterbitkan, Grup Merdeka telah memenuhi kewajiban melakukan pengolahan dan pemurnian mineral
logam di dalam negeri sesuai dengan Permen No. 25/2018 antara lain dengan menggunakan Antam
untuk memurnikan hasil tambang emas. Penjelasan mengenai perjanjian antara BSI dan Antam dapat
dilihat lebih lanjut pada Bab VIII dalam Prospektus ini dengan judul “Perjanjian-perjanjian penting
dengan pihak ketiga.” Di samping itu, industri hilir dalam negeri belum mampu sepenuhnya menyerap
hasil produksi pengolahan dan pemurnian mineral domestik.

Pada tanggal 10 Juni 2020, Pemerintah telah mengundangkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 yang
merupakan perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan
Batubara. Adapun Pemerintah memiliki jangka waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal diundangkannya
Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 untuk menetapkan peraturan pelaksananya. Sehubungan dengan
telah diterbitkannya Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tersebut, perizinan dan kegiatan operasi Grup
Merdeka perlu disesuaikan dengan ketentuan yang terdapat di dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2020.
Sebagai contoh, timbulnya kewajiban baru bagi BTR untuk menyesuaikan perizinan IUP OP Khusus
Pengolahan dan Pemurnian menjadi Izin Usaha Industri dalam kurun waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal
diundangkannya Undang-Undang No. 3 Tahun 2020. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, BTR telah
memperoleh IUI tanggal 31 Oktober 2022 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Maluku atas nama Gubernur Maluku yang merupakan hasil
konversi IUP OP Khusus Pengolahan dan Pemurnian.

Apabila Grup Merdeka tidak dapat mematuhi UU Minerba berikut peraturan pelaksanaannya, Grup
Merdeka dan kontraktor pihak ketiga yang telah ditunjuk oleh Grup Merdeka dapat dikenakan sanksi
administratif dalam bentuk peringatan tertulis, penghentian sementara untuk sebagian atau seluruh
kegiatan eksplorasi atau operasi produksi dan/atau pencabutan IUP. Pengadilan atau pihak berwenang
dapat juga memiliki interpretasi atas undang-undang dan peraturan atau merubah peraturan, yang
berbeda dari interpretasi Grup Merdeka. Terjadinya salah satu hal tersebut dapat berdampak negatif
terhadap kondisi keuangan, hasil operasi dan prospek usaha Grup Merdeka. Lebih lanjut, tidak dapat
dipastikan bahwa perubahan kebijakan Pemerintah yang mempengaruhi industri pertambangan tidak
akan diterbitkan atau dicabut secara mendadak, sehingga dapat berdampak negatif terhadap kondisi
keuangan, hasil operasi dan prospek usaha Grup Merdeka.

Risiko terkait lisensi, perizinan dan persetujuan yang dibutuhkan untuk mempertahankan Izin Usaha
Pertambangan yang dimiliki Perusahaan Anak

Dalam menjalankan kegiatan pertambangan emas dan mineral ikutan lainnya di Indonesia, Grup Merdeka
diwajibkan memiliki dan mempertahankan berbagai lisensi, perizinan dan persetujuan dari berbagai
instansi berwenang di Indonesia sehubungan dengan pertambangan, ketenagakerjaan, lingkungan
hidup, dan pemanfaatan lahan. Grup Merdeka harus memperbaharui lisensi atau persetujuan yang
dimilikinya tersebut pada saat masa berlaku lisensi dan persetujuan tersebut berakhir masa berlakunya,
serta memperoleh lisensi dan persetujuan baru apabila dipersyaratkan, walaupun Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah menjamin penerbitan izin lain yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan kegiatan
usaha pertambangan pada Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral Logam yang telah ditetapkan
sepanjang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegagalan dalam memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan tersebut dapat berdampak negatif terhadap
kelangsungan kegiatan usaha Grup Merdeka. Selain itu, lisensi, perizinan dan persetujuan yang
diwajibkan tersebut dapat diberikan dengan ketentuan yang tidak menguntungkan bagi Grup Merdeka
atau dapat diberikan namun tidak dalam waktu yang diharapkan oleh Perseroan, sehingga hal tersebut
dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha Grup Merdeka.




                                                 75
Page 116
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Grup Merdeka memiliki hak penambangan emas, perak,
tembaga, dan nikel berikut mineral ikutan lainnya melalui IUP OP yang dimiliki BSI, BKP, PETS, dan
SCM serta Kontrak Karya yang dimiliki GSM dan hak eksplorasi melalui IUP Eksplorasi milik DSI.
IUP ini dapat dicabut oleh Pemerintah sebelum masa berlakunya berakhir jika perusahaan operasi
pemilik IUP gagal dalam memenuhi kewajiban berdasarkan perizinan atau peraturan yang berlaku,
melakukan tindak pidana sebagaimana diatur oleh UU Minerba atau dinyatakan pailit. Berdasarkan UU
Minerba, apabila pemegang IUP OP gagal memenuhi kewajibannya dan tidak memperbaiki dalam jangka
waktu yang ditetapkan, BSI, BKP, PETS, dan SCM sebagai pemegang IUP OP, tetap wajib memenuhi
segala kewajiban yang belum terpenuhi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan berdasarkan IUP OP BSI, BKP, PETS, dan SCM antara
lain meliputi (i) memperoleh Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (“IPPKH”) sebelum melaksanakan
kegiatan operasional di wilayah IUP yang tumpang tindih dengan kawasan hutan; (ii) menyampaikan
rencana reklamasi; (iii) menyampaikan rencana pasca tambang; (iv) menempatkan jaminan penutupan
tambang; (v) menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (“RKAB”); (vi) menyampaikan laporan
kegiatan triwulanan kegiatan pertambangan; (vii) menyampaikan Rencana Kelola Tata Lingkungan
(RKTL); (viii) melakukan pembayaran iuran tetap setiap tahun; (ix) menempatkan jaminan reklamasi
sebelum melakukan kegiatan produksi dan rencana penutupan tambang; dan (x) mengangkat seorang
Kepala Teknik Tambang.

Sehubungan dengan kewajiban terkait perlindungan lingkungan hidup, Pasal 123A UU Minerba
mengatur bahwa sebelum menciutkan atau mengembalikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan
(“WIUP”) atau Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus dalam Wilayah Usaha Pertambangan Khusus
(“WIUPK”), pemegang IUP OP wajib melaksanakan reklamasi dan pasca tambang hingga mencapai
tingkat keberhasilan 100%. Apabila WIUP atau WIUPK tersebut memenuhi kriteria untuk diusahakan
kembali, dana jaminan reklamasi dan/atau dana jaminan pasca tambang yang telah ditempatkan
ditetapkan menjadi milik pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegagalan dalam memenuhi kewajiban tersebut dapat membuat Grup Merdeka dikenakan sanksi dalam
Pasal 161 B UU Minerba, yaitu sanksi pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling
banyak Rp100.000.000.000 (seratus miliar Rupiah).

Selain itu, berdasarkan ketentuan Pasal 42 dan 42A UU Minerba, IUP Eksplorasi untuk pertambangan
mineral logam dapat diberikan untuk jangka waktu paling lama 8 (delapan) tahun dan dapat diberikan
perpanjangan selama 1 (satu) tahun setiap kali perpanjangan setelah memenuhi persyaratan. Grup
Merdeka bermaksud meningkatkan IUP Eksplorasi DSI menjadi IUP OP sepanjang memenuhi kriteria
investasi Grup Merdeka, namun tidak ada jaminan DSI dapat meningkatkan IUP Eksplorasi menjadi
IUP OP dalam jangka waktu yang telah ditentukan maupun memperoleh perpanjangan pada saat IUP
Eksplorasi berakhir. DSI telah memperoleh IPPKH Eksplorasi atas kawasan IUP Eksplorasi DSI yang
tumpang tindih dengan kawasan hutan dari instansi pemerintah terkait. IPPKH Eksplorasi merupakan izin
pinjam pakai kawasan hutan lindung dan hutan produksi yang wajib dimiliki DSI untuk dapat memulai
kegiatan eksplorasi yang merupakan tahapan awal untuk dapat meningkatkan IUP Eksplorasi menjadi
IUP OP. Apabila Grup Merdeka tidak dapat mempertahankan salah satu IUP, kegiatan penambangan
maupun eksplorasi pada wilayah IUP akan dilarang atau dibatasi sehingga dapat berdampak negatif
terhadap kondisi keuangan, hasil operasi dan prospek usaha Grup Merdeka.

Grup Merdeka melalui BTR memiliki IUI, yang merupakan hasil konversi IUP OP Khusus Pengolahan
dan Pemurnian yang telah selesai dikonversi menjadi IUI, yang digunakan untuk melakukan kegiatan
pengolahan, pemurnian, serta penjualan komoditas tambang tembaga yang diperoleh BTR dari
BKP. Berdasarkan IUI tersebut, BTR antara lain memiliki kewajiban untuk: (i) menjamin keamanan
dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan; (ii) mengolah dan
memanfaatkan sumber daya alam secara efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan; (iii) memiliki
akun Sistem Informasi Industri Nasional; (iv) menyampaikan data industri yang akurat, lengkap, dan tepat
waktu secara berkala yang disampaikan melalui Sistem Informasi Industri Nasional; dan (v) memenuhi
Standar Nasional Indonesia, spesifikasi teknis, dan/atau pedoman tata cara yang diberlakukan secara
wajib (bagi produk yang telah diberlakukan Standar Nasional Indonesia, spesifikasi teknis, dan/atau
pedoman tata cara secara wajib). IUI milik BTR dapat dicabut jika BTR tidak memenuhi kewajiban
sebagaimana diatur dalam IUI.




                                                  76
Page 117
Selain itu, Grup Merdeka melalui MMS juga memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (“IUJP”), yang
digunakan MMS untuk melakukan kegiatan usaha di bidang jasa pertambangan. Berdasarkan IUJP dan
Pasal 72 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 7 Tahun 2020 sebagaimana terakhir
diubah oleh Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 16 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan
Batubara, MMS wajib antara lain (i) melakukan kegiatan sesuai dengan jenis dan bidang usahanya;
(ii) menyusun dan menyampaikan laporan kegiatan kepada Menteri ESDM atau gubernur sesuai dengan
kewenangannya serta kepada pemegang IUP atau IUPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan; (iii) mengangkat penanggung jawab operasional sebagai pemimpin tertinggi di lapangan;
dan (iv) memiliki tenaga teknis pertambangan yang berkompeten. IUJP milik MMS dapat dicabut jika
MMS tidak memenuhi kewajiban dan larangan sebagaimana diatur dalam IUJP.

Apabila Grup Merdeka tidak dapat mempertahankan salah satu IUP maupun IUP OP Khusus Pengolahan
dan Pemurnian yang telah selesai dikonversi menjadi IUI serta IUJP yang saat ini dimiliki oleh masing-
masing Perusahaan Anak, kegiatan penambangan maupun eksplorasi pada wilayah IUP akan dilarang
atau dibatasi sehingga dapat berdampak negatif terhadap kondisi keuangan, hasil operasi dan prospek
usaha Grup Merdeka.

Risiko terkait kegiatan operasional tambang

Kegiatan penambangan dan pemrosesan bijih menjadi emas, katoda tembaga dan feronikel pada umumnya
dihadapkan pada berbagai risiko, termasuk risiko kebakaran, ledakan, bencana alam, kecelakaan,
perselisihan tenaga kerja, masalah sosial dan lingkungan, kondisi geologis yang tidak dapat diantisipasi,
keruntuhan tambang, polusi lingkungan, tanah longsor, gangguan lingkungan, cuaca (termasuk hujan
deras) dan fenomena alam lainnya, yang sebagian besar di luar kendali Grup Merdeka. Sebagai contoh,
di pertengahan bulan September 2020, terjadi insiden di Proyek Emas Tujuh Bukit di mana ditemukan
rekahan di permukaan pelataran pelindian dan terjadi pergeseran dari sebagian lereng hamparan bijih
yang menyebabkan kerusakan pada jalur perpipaan dan peralatan pompa. Kejadian ini mengakibatkan
kegiatan produsi ditangguhkan dan berdampak terhadap produksi emas tahun 2020 sampai dengan
pertengahan kuartal kedua tahun 2021. Kegiatan produksi emas Proyek Emas Tujuh Bukit telah kembali
beroperasi pada bulan Mei 2021. Terjadinya salah satu kejadian tersebut terjadi dan berlangsung dalam
waktu yang cukup lama, hal tersebut dapat meningkatkan biaya operasional tambang, beban pemeliharaan
dan/atau kebutuhan modal kerja tambahan yang mungkin diperlukan untuk memenuhi target produksi
emas, tembaga, dan feronikel, dan pada akhirnya dapat berdampak negatif dan material terhadap kondisi
keuangan, hasil operasi dan prospek usaha Grup Merdeka.

Grup Merdeka menyusun studi kelayakan dan rencana kegiatan dan anggaran belanja tahunan berdasarkan
estimasi produksi dan biaya operasional atas kegiatan operasional. Estimasi tersebut didasarkan pada
hasil kajian geoteknik, laporan konsultan mengenai Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral di wilayah
IUP, serta estimasi tingkat dan biaya penambangan dan pengolahan. Seluruh estimasi Grup Merdeka
bergantung pada berbagai ketidakpastian yang mungkin berada di luar kendali Grup Merdeka. Perubahan
tingkat produksi, biaya-biaya operasi pertambangan, pengolahan, serta belanja modal akibat kejadian-
kejadian yang tidak diantisipasi sebelumnya dapat berdampak negatif dan material terhadap kegiatan
usaha, kondisi keuangan, kinerja usaha dan prospek usaha Grup Merdeka.

Risiko terkait rencana ekspansi melalui strategi akuisisi

Salah satu strategi Grup Merdeka adalah memperbesar portofolio tambang melalui kegiatan akuisisi
secara selektif. Sebagai contoh, Grup Merdeka telah menyelesaikan akuisisi Proyek Tembaga Wetar
pada bulan Juni 2018, akuisisi GSM yang merupakan bagian dari Proyek Emas Pani pada bulan Maret
2022, dan akuisisi Proyek Nikel pada bulan Mei 2022. Kemampuan Grup Merdeka untuk menjalankan
strategi akuisisi bergantung pada sejumlah faktor. Grup Merdeka harus mengidentifikasi kandidat
akuisisi yang layak dan juga tersedia dengan biaya yang layak, mencapai persetujuan dengan kandidat
akuisisi dan pemegang sahamnya pada ketentuan yang menarik secara komersial dan kemudian dapat
memperoleh pendanaan untuk menyelesaikan akuisisi. Grup Merdeka terus mencari peluang-peluang
untuk melakukan akuisisi serta mengkaji keuntungan, risiko dan kelayakan transaksi-transaksi potensial.
Usaha pencarian dan pengkajian tersebut, serta seluruh diskusi mengenai hal tersebut dengan pihak




                                                   77
Page 118
ketiga, akan mengarah pada dapat atau tidaknya Grup Merdeka melakukan akuisisi di masa mendatang.
Tidak ada jaminan bahwa Grup Merdeka mampu terus memperbesar portofolio tambang yang layak
secara komersial ataupun dalam waktu yang tepat, atau mungkin sama sekali.

Strategi akuisisi Grup Merdeka juga akan membutuhkan waktu dan perhatian manajemen Grup Merdeka
secara signifikan. Selain mengintegrasi, melatih dan mengelola tenaga kerja, Grup Merdeka perlu terus
mengembangkan dan meningkatkan kontrol manajemen dan keuangan Grup Merdeka, sistem informasi
dan prosedur-prosedur pelaporan, termasuk untuk bisnis yang diakuisisi. Risiko-risiko tambahan terkait
akuisisi termasuk namun tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:

-   proses integrasi yang sulit atas kegiatan operasional dari bisnis yang diakuisisi ke dalam organisasi
    Grup Merdeka;
-   manajemen, informasi dan sistem akuntansi dari perusahaan yang diakuisisi bisa saja berbeda dari,
    serta tidak sesuai dengan, sistem yang dimiliki oleh Grup Merdeka dan maka dari itu diperlukan
    waktu dan usaha lebih untuk proses integrasi tersebut;
-   manajemen Grup Merdeka harus mendedikasikan perhatiannya untuk menyatukan bisnis yang
    diakuisisi, yang dapat mengalihkan perhatiannya dari bisnis yang telah dijalankan;
-   kegagalan dalam mematuhi peraturan yang ada setelah dilakukannya akuisisi terhadap suatu bisnis
    dapat berdampak pada keharusan untuk menghentikan kegiatan di tambang yang diakuisisi; dan
-   Grup Merdeka dapat kehilangan pegawai penting Perseroan atau pegawai penting dari bisnis yang
    diakuisisi.

Penyelesaian hal-hal tersebut di atas dapat memakan waktu dan biaya. Strategi akuisisi Grup Merdeka
juga dapat mengharuskan Grup Merdeka membelanjakan cadangan dana dalam jumlah yang besar,
melakukan penarikan pinjaman dalam jumlah yang besar dan/atau mengeluarkan sejumlah besar ekuitas
baru, yang dapat merugikan kondisi keuangan dan likuiditas Grup Merdeka, serta menyebabkan dilusi
yang signifikan atas kepemilikan para pemegang saham yang ada saat ini dan mempengaruhi kemampuan
Perseroan dalam memenuhi rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam Obligasi ini. Dampak dilusi ini
juga dapat membatasi kemampuan Grup Merdeka untuk menyempurnakan proses akuisisi lebih lanjut.
Grup Merdeka juga mungkin mengalami kerugian terkait dengan penurunan nilai goodwill dan aset
tak berwujud lainnya pada atau setelah akuisisi. Tidak ada jaminan bahwa Grup Merdeka akan mampu
secara efisien dan efektif mengelola penggabungan atau pertumbuhan operasional Grup Merdeka pasca
akuisisi, termasuk akuisisi Proyek Tembaga Wetar, Proyek Emas Pani dan Proyek Nikel, dan kegagalan
Grup Merdeka melakukan hal itu dapat berdampak material bahkan merugikan bisnis, kondisi keuangan,
kinerja operasional Perseroan dalam menerapkan strategi bisnis Grup Merdeka.

Risiko terkait pembentukan usaha patungan (joint venture) dan kerja sama strategis lainnya

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Grup Merdeka telah mendirikan 1 (satu) perusahaan usaha
patungan untuk Proyek Tembaga Wetar, yaitu MTI dan 7 (tujuh) perusahaan usaha patungan untuk
Proyek Nikel, yaitu SCM, CSID, BSID, ZHN, PT IKIP, CHL dan CEI. Grup Merdeka dapat menjajaki
kerja sama yang serupa di masa mendatang, dan, meskipun Grup Merdeka berusaha untuk melindungi
kepentingan Grup Merdeka dalam setiap usaha patungan dan kerja sama strategis, pengaturan tersebut
memiliki risiko-risiko khusus. Terlepas apakah Grup Merdeka memiliki saham mayoritas atau kendali
operasional dalam pengaturan tersebut, mitra Grup Merdeka mungkin memiliki kepentingan ekonomi
atau bisnis atau tujuan yang tidak konsisten atau berbeda dari Grup Merdeka, menggunakan hak suaranya
untuk menghalangi langkah-langkah yang diyakini oleh Grup Merdeka terbaik untuk kepentingan usaha
patungan atau kerja sama tersebut, mengambil tindakan yang bertolak belakang dengan kebijakan Grup
Merdeka sehubungan dengan tujuan investasi Grup Merdeka, atau, sebagai akibat kesulitan keuangan
dan lainnya, tidak dapat atau tidak bersedia untuk memenuhi kewajiban mereka berdasarkan perjanjian
usaha patungan, kerja sama strategis atau perjanjian lainnya, seperti melakukan penambahan modal
untuk proyek ekspansi atau pemeliharaan. Apabila usaha patungan atau kerja sama strategis Grup
Merdeka tidak berhasil, Grup Merdeka mungkin harus mencatatkan penurunan nilai investasi dalam
bisnis tersebut atau bahkan melakukan penghapusan. Tidak ada jaminan bahwa usaha patungan atau
kerja sama strategis akan selalu mendatangkan keuntungan bagi Grup Merdeka, baik karena risiko-risiko
tersebut di atas, kondisi perekonomian global yang kurang baik, kenaikan biaya konstruksi, fluktuasi
nilai mata uang, risiko politik dan faktor-faktor lain.




                                                   78
Page 119
Risiko terkait kesehatan dan keselamatan kerja

Kegiatan operasi Grup Merdeka tunduk pada hukum dan peraturan mengenai kesehatan dan keselamatan
kerja dalam industri yang ditujukan untuk meningkatkan dan melindungi kesehatan dan keselamatan
karyawannya. Kegiatan operasional tambang di area wilayah IUP maupun fasilitas smelter melibatkan
pemakaian mesin berat dan penggunaan bahan berbahaya dan beracun dan kecelakaan kerja dapat
terjadi akibat gangguan peralatan, kecerobohan manusia maupun gangguan alam seperti tanah longsor
dan hujan deras. Kecelakaan tersebut dapat menyebabkan cedera dan kematian karyawan. Apabila
hal tersebut terjadi, Grup Merdeka dapat dimintakan pertanggungjawaban atas hilangnya nyawa,
kerusakan properti, biaya kesehatan, cuti medis dan pembayaran denda atau sanksi menurut hukum
yang berlaku. Grup Merdeka dapat mengalami gangguan bisnis atau pemberitaan negatif sebagai akibat
dari penghentian operasional karena investigasi yang dilakukan oleh Pemerintah, atau pelaksanaan atau
pemberlakuan langkah-langkah keamanan sebagai akibat dari kecelakaan tersebut. Moril karyawan
juga dapat mengalami penurunan. Tidak ada kepastian bahwa asuransi yang dimiliki Grup Merdeka
dapat menutup seluruh kerugian yang timbul dari kecelakaan kerja tersebut di atas. Hal tersebut dapat
berdampak negatif dan material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja usaha dan prospek
usaha Grup Merdeka.

Risiko terkait kegiatan eksplorasi

Kemampuan Grup Merdeka dalam meningkatkan dan mempertahankan tingkat produksi tahunan di masa
mendatang akan tergantung secara signifkan dari keberhasilan program eksplorasi dan kemampuan untuk
meningkatkan Sumberdaya Mineral dan Cadangan Bijih. Kegiatan eksplorasi saat ini dilakukan pada
prospek-prospek lain di wilayah IUP BSI, DSI, BKP, PETS dan SCM. Kegiatan eksplorasi di wilayah IUP
akan membutuhkan biaya yang substansial sebelum dapat menghasilkan pendapatan dan izin tambahan,
khususnya IPPKH untuk eksplorasi lebih lanjut di dalam wilayah IUP OP. Tidak ada jaminan bahwa
bijih yang ditemukan dalam kegiatan eksplorasi memiliki nilai ekonomis. Selain itu, kegiatan eksplorasi
dapat terhambat akibat penyebaran dan posisi mineral yang tidak menentu, teknik pengeboran yang
tidak memadai, perkiraan kadar yang salah dan kondisi topografi yang tidak menguntungkan. Kegagalan
untuk menambang dan memulai produksi di wilayah IUP dapat berdampak negatif dan material terhadap
kondisi keuangan, hasil operasi dan prospek usaha Grup Merdeka.

Risiko terkait pendanaan

Setelah dimulainya aktivitas produksi komersial pada bulan April 2017, Grup Merdeka terus
membutuhkan pendanaan untuk mengembangkan Proyek Emas Tujuh Bukit, Proyek Tembaga Wetar,
Proyek Tembaga Tujuh Bukit, Proyek Emas Pani maupun Proyek Nikel melalui penambahan kapasitas
dan pengembangan aset. Selain dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi ini, Grup Merdeka
berencana menggunakan sumber pendanaan dari pihak ketiga seperti bank dan/atau institusi keuangan
dan/atau kembali menerbitkan obligasi untuk memenuhi kebutuhan belanja modal dan modal kerja
Grup Merdeka. Apabila pasar kredit mengalami kondisi negatif seperti suku bunga yang lebih tinggi,
ketentuan permodalan yang lebih tinggi dan/atau pembatasan yang lebih mengikat, hal tersebut dapat
berdampak negatif terhadap kegiatan usaha Grup Merdeka. Grup Merdeka juga dapat mengakses pasar
modal sebagai sumber pendanaan tambahan di masa mendatang melalui penawaran efek di pasar modal
dalam bentuk penambahan modal tanpa HMETD atau penambahan modal dengan HMETD. Apabila
Grup Merdeka tidak dapat memperoleh pendanaan yang diperlukan pada syarat dan ketentuan yang
menguntungkan, penambahan kapasitas dan pengembangan aset dalam Proyek Emas Tujuh Bukit,
Proyek Tembaga Wetar, Proyek Tembaga Tujuh Bukit, Proyek Emas Pani dan/atau Proyek Nikel dapat
tertunda. Apabila kenaikan produksi dari penambahan kapasitas dan pengembangan aset yang didanai
tidak sesuai dengan perkiraan, hal tersebut dapat mempengaruhi kemampuan Grup Merdeka untuk
memenuhi syarat dan ketentuan dalam Obligasi maupun fasilitas pendanaan. Ketidakmampuan Grup
Merdeka untuk memperoleh pendanaan dan/atau mempertahankan fasilitas pendanaan sesuai dengan
syarat dan ketentuan yang berlaku dapat berdampak negatif dan material terhadap kondisi keuangan,
hasil operasi dan prospek usaha Grup Merdeka.




                                                  79
Page 120
Pandemi COVID-19 telah menyebabkan disrupsi dan volatilitas yang signifikan di pasar modal global
termasuk pasar modal Indonesia. Meskipun Bank Indonesia telah menurunkan tingkat suku bunga
acuan BI dan/atau memberikan stimulus untuk menurunkan tingkat suku bunga, terdapat ketidakpastian
di pasar keuangan Indonesia yang secara dramatis mengakibatkan selisih antara suku bunga BI dan
bunga obligasi korporasi bertambah lebar. Sebagai akibatnya, biaya pendanaan untuk perusahaan yang
mengakses pasar obligasi, termasuk Grup Merdeka, dapat meningkat secara substantial. Tingkat suku
bunga yang harus dibayarkan oleh Grup Merdeka untuk obligasi yang diterbitkan juga bergantung
pada hasil pemeringkatan. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah memperoleh
peringkat idA+ (Single A Plus) dari Pefindo untuk korporasi dan Obligasi yang akan diterbitkan. Tidak
ada jaminan bahwa Perseroan akan dapat terus mempertahankan peringkat pada tingkat yang sama
dan ketidakmampuan Perseroan untuk melakukan hal tersebut dapat berdampak negatif dan material
terhadap kondisi keuangan, hasil operasi dan prospek usaha Grup Merdeka.

Beban keuangan yang tinggi dapat menekan marjin Grup Merdeka

Sebagian pendanaan utang Grup Merdeka dipengaruhi oleh suku bunga mengambang (floating) yang
telah dan akan terus menyebabkan beban keuangan Grup Merdeka berfluktuasi seiring dengan perubahan
tingkat suku bunga. Porsi beban keuangan terhadap pendapatan Grup Merdeka tercatat sebesar 3,4%
dan 5,7% masing-masing pada tahun 2020 dan 2021, dan 5,7%, dan 8,3% masing-masing untuk periode
6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dan 2021. Grup Merdeka tidak dapat menjamin
bahwa suku bunga mengambang dari utang Grup Merdeka tidak akan meningkat di masa depan sehingga
tidak akan meningkatkan beban bunga, yang dapat menurunkan marjin dan berdampak merugikan secara
material terhadap bisnis, kondisi keuangan dan likuiditas Perseroan.

Risiko terkait tumpang tindih lahan

Sebagian wilayah IUP yang dimiliki masing-masing Perusahaan Anak tumpang tindih dengan lahan
kawasan hutan, seperti hutan produksi dan hutan lindung. Saat ini, BSI, BKP, PETS, dan SCM telah
memperoleh persetujuan dari instansi pemerintah terkait untuk menggunakan sebagian lahan IUP BSI,
BKP, PETS, dan SCM yang tumpang tindih dengan kawasan hutan tersebut dengan cara pinjam pakai
kawasan hutan. DSI saat ini telah memperoleh IPPKH Eksplorasi atas wilayah eksplorasi IUP Eksplorasi
DSI yang tumpang tindih dengan kawasan hutan. Selanjutnya, terdapat kemungkinan bahwa BSI, BKP,
dan DSI membutuhkan IPPKH tambahan untuk keperluan eksplorasi lanjutan. BSI, DSI, BKP, PETS,
dan SCM tidak akan dapat melaksanakan kegiatan eksplorasi, produksi, maupun eksplorasi lanjutan
di atas wilayah IUP yang tumpang tindih dengan kawasan hutan sebelum diperolehnya persetujuan
dari instansi pemerintah terkait. Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan
dan Pemberantasan Kerusakan Hutan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja, penggunaan kawasan hutan secara ilegal diancam dengan pidana penjara paling
lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000. Ke depannya, sesuai dengan rencana ekspansi,
Grup Merdeka mungkin memperoleh IUP di mana terdapat hak atas lahan dan perizinan yang tumpang
tindih. Selain itu, tidak ada jaminan bahwa lahan kompensasi yang diusulkan dalam rangka pinjam
pakai kawasan hutan akan selalu disetujui oleh Dinas Kehutanan dan hal tersebut dapat mengakibatkan
kegiatan operasi produksi pertambangan tertunda.

Terdapat pula kemungkinan bahwa IUP lain diterbitkan di area-area konsesi yang tumpang tindih dengan
area konsesi Grup Merdeka, baik untuk komoditas pertambangan yang sama maupun untuk komoditas
pertambangan yang berbeda, dikarenakan batas suatu kecamatan, kabupaten atau provinsi. Hal tersebut
dapat mengakibatkan kesulitan dalam menentukan pihak yang memiliki wewenang atas area konsesi yang
dicakup oleh IUP yang relevan dan dapat menimbulkan perselisihan. Peraturan perundang-undangan
yang berlaku saat ini tidak mengatur langkah-langkah formal yang dapat diambil untuk menyelesaikan
kondisi tersebut. Apabila hal tersebut terjadi, tidak ada kepastian bahwa Grup Merdeka akan mendapatkan
atau mengajukan permohonan untuk mengubah IUP yang bersangkutan mengingat pengajuan tersebut
dapat ditolak oleh satu atau lebih pemerintah daerah ataupun oleh Pemerintah.

Terjadinya salah satu hal tersebut di atas dapat berakibat pada gangguan, hambatan atau bahkan
penundaan terhadap kegiatan pertambangan di wilayah IUP terkait, yang dapat berdampak negatif dan
material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja usaha dan prospek usaha Grup Merdeka.




                                                  80
Page 121
Risiko terkait jasa pengolahan dan pemurnian

Berdasarkan Permen No. 25/2018, BSI, BKP dan SCM sebagai pemegang IUP OP wajib melakukan
pengolahan dan pemurnian di dalam negeri untuk dapat menjual emas, tembaga dan nikel di pasar
internasional. Grup Merdeka saat ini menggunakan Antam untuk memurnikan hasil tambang emas dan
BTR, Perusahaan Anak Perseroan, untuk mengolah hasil tambang bijih tembaga. Grup Merdeka berencana
menggunakan CSID, BSID, ZHN dan pihak ketiga lainnya untuk mengolah hasil tambang bijih nikel pada
saat SCM memulai operasi komersial. Kerusakan, kegagalan atau kesulitan operasional yang dihadapi
Antam, BTR, CSID, BSID dan pihak ketiga lainnya dalam melakukan pemurnian dan/atau pengolahan
bijih dapat menyebabkan gangguan dalam pengiriman emas murni, kotoda tembaga, dan/atau feronikel
kepada pembeli produk Grup Merdeka. Lebih lanjut, mengingat Antam adalah satu-satunya pemurnian
emas bersertifikasi LBMA di Indonesia saat ini, tidak ada jaminan Antam dapat memproses dore
bullion dalam waktu yang disepakati. Sebagai contoh, Antam berhenti menerima aktivitas pengiriman
dore dari pelanggan termasuk pengiriman dari Grup Merdeka mulai 23 Maret 2020 sampai dengan
3 April 2020 dikarenakan anjuran dari Pemerintah sebagai antisipasi penyebaran wabah COVID-19
dan hal ini mengakibatkan Grup Merdeka mengalami keterlambatan pengiriman beberapa hari. Antam
dan Grup Merdeka juga dapat mengalami perselisihan dari waktu ke waktu. Apabila Grup Merdeka
tidak dapat menemukan penyedia jasa pengolahan dan pemurnian pengganti sebagai alternatif dalam
waktu secepatnya, hal tersebut dapat mengakibatkan Grup Merdeka tidak dapat menjual produknya.
Penundaan pengiriman emas, perak, katoda tembaga dan/atau feronikel, dan ketidakmampuan Grup
Merdeka menjual produknya dapat berdampak negatif dan material terhadap kegiatan usaha, kondisi
keuangan, kinerja usaha dan prospek usaha Grup Merdeka.

Selain itu, BTR sebagai pemegang IUI yang merupakan hasil konversi IUP OP Khusus Pengolahan dan
Pemurnian juga tunduk pada ketentuan mengenai kewajiban dan larangan yang diatur di dalam IUI.
Jika BTR tidak dapat memenuhi ketentuan tersebut, maka IUI milik BTR dapat dicabut. Pencabutan IUI
milik BTR tersebut dapat mengakibatkan BKP harus mencari pengganti jasa pengolahan dan pemurnian
pihak lain dalam waktu secepatnya, sehingga dapat berdampak negatif dan material terhadap kegiatan
usaha, kondisi keuangan, kinerja usaha dan prospek usaha Grup Merdeka.

Risiko terkait pertanggungan asuransi

Kegiatan usaha Grup Merdeka melibatkan berbagai risiko yang timbul dari kondisi lingkungan
yang buruk, kecelakaan industri, perselisihan pekerja, kondisi geologis yang tidak biasa atau tidak
diperkirakan, tanah longsor dan fenomena alam seperti kondisi cuaca yang buruk (termasuk badai),
banjir dan gempa bumi. Kejadian-kejadian tersebut dapat berdampak kepada properti mineral atau
fasilitas produksi, cedera personal atau kematian, kerusakan lingkungan di properti tambang dan
lainnya, penundaan pada pengembangan atau penambangan, kerugian keuangan dan kemungkinan
kewajiban legal.

Grup Merdeka saat ini memiliki asuransi dalam cakupan perlindungan tertentu yang Grup Merdeka yakin
konsisten dengan praktik industri di Indonesia. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Grup Merdeka
memiliki asuransi-asuransi termasuk polis combined general & product liability insurance, political
violence & sabotage and terrorism insurance, money insurance, pollution legal liability insurance,
group personal accident insurance, marine cargo insurance, corporate travel insurance, marine stock
throughput insurance, earthquake, volcanic eruption, tsunami and fire following earthquake insurance,
heavy equipment all risk insurance dan construction plan and machineries all risk insurance, directors
and officers liability insurance, property all risk insurance dan property all risk & machinery breakdown
including business interruption insurance. Penjelasan mengenai asuransi dapat dilihat lebih lanjut pada
bagian dari Bab VIII dalam Prospektus ini dengan judul “Asuransi.” Perseroan berkeyakinan bahwa
asuransi-asuransi Perseroan dan/atau Perusahaan Anak tersebut memadai untuk mengganti obyek yang
diasuransikan atau menutup risiko yang dipertanggungkan Perseroan dan/atau Perusahaan Anak. Namun
demikian, perlindungan dari asuransi-asuransi tersebut mungkin tidak cukup untuk menutupi kerugian
yang aktual karena Grup Merdeka telah menyetujui batasan polis untuk perlindungan-perlindungan
tertentu. Selain itu, sesuai dengan apa yang Grup Merdeka yakini sebagai praktik industri di Indonesia,
Grup Merdeka memilih untuk tidak mengasuransikan risiko-risiko lain tertentu, seperti officers liability
insurance dan asuransi tanggung gugat profesi untuk karyawan di tingkat jabatan tertentu, asuransi
risiko politik serta asuransi siber karena premi yang tinggi dan/atau alasan-alasan lain.


                                                   81
Page 122
Selain itu, tidak ada jaminan bahwa Grup Merdeka akan mampu mempertahankan perlindungan asuransi
pada premi-premi yang wajar secara ekonomi atau mempertahankan perlindungan asuransi sama sekali
di masa depan, atau bahwa suatu pertanggungan yang Grup Merdeka dapatkan akan mencukupi dan
tersedia untuk menutup semua klaim terhadap Perseroan. Dalam hal Grup Merdeka harus menanggung
tanggung jawab signifikan yang mana Grup Merdeka tidak dilindungi asuransi atau perlindungan asuransi
Grup Merdeka tidak memadai untuk menutup semua tanggung jawab, hal tersebut dapat mengakibatkan
beban yang signifikan bagi Grup Merdeka dan dapat berdampak negatif dan material terhadap kondisi
keuangan, hasil operasi dan prospek usaha Grup Merdeka.

Risiko terkait persaingan usaha

Industri pertambangan emas, perak, tembaga dan nikel memiliki persaingan yang ketat. Area persaingan
utama yang dihadapi Grup Merdeka meliputi akuisisi, pembaharuan dan negosiasi perizinan, evaluasi,
serta mendapatkan sumber daya yang diperlukan untuk menjalankan operasi Grup Merdeka. Sebagian
pesaing Grup Merdeka memiliki sumber daya keuangan dan sumber daya manusia yang lebih besar
dibandingkan Grup Merdeka. Ukuran, infrastruktur, pengalaman mendalam dan/atau hubungan baik
dengan Pemerintah yang dimiliki dapat memberikan keunggulan kompetitif dibandingkan perusahaan
lain yang beroperasi di Indonesia atau di negara tempat Grup Merdeka beroperasi. Kemampuan
Grup Merdeka untuk mengembangkan usaha akan tergantung pada kemampuan Grup Merdeka untuk
mengevaluasi dan memiliki aset yang sesuai dan menyelesaikan transaksi di tengah persaingan yang
ketat. Kondisi persaingan yang semakin tinggi dapat berdampak secara material bahkan merugikan
bisnis, kondisi keuangan dan likuiditas serta kinerja operasional Perseroan.


3.		 Risiko umum

Perubahan ekonomi regional maupun global dapat menimbulkan dampak merugikan yang material
terhadap ekonomi Indonesia dan kegiatan usaha Grup Merdeka

Kondisi perekonomian Indonesia secara historis, bersama-sama dengan pasar negara berkembang
lainnya, telah terdampak secara negatif oleh kondisi keuangan dan ekonomi di pasar negara maju yang
melemah. Meskipun Pemerintah di masa lalu telah mengambil langkah-langkah untuk mempertahankan
stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik terhadap perekonomian Indonesia dalam menanggapi kondisi
di pasar internasional, kondisi keuangan dan perekonomian yang lemah secara berkelanjutan di pasar
negara maju dapat berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi, posisi fiskal Pemerintah, nilai
tukar mata uang Rupiah dan aspek-aspek perekonomian lain di Indonesia. Pandemi COVID-19 telah
mengakibatkan ketidakpastian terhadap perekonomian global dan nasional dan volatilitas signifikan
di pasar keuangan global, dan telah mengakibatkan gangguan terhadap perekonomian global dan
nasional yang berkepanjangan. Kondisi ini diperburuk dengan berbagai tantangan, antara lain konflik
antara Rusia dan Ukraina, perang dagang dan teknologi antara Amerika Serikat dan RRT, lonjakan harga
pangan dan energi selama semester pertama tahun 2022. Sebagai akibatnya, International Monetary
Fund kembali merevisi pertumbuhan PDB menjadi 3,2% pada tahun 2022 dan 2,9% pada tahun 2023
pada bulan Juli 2022.

Kehilangan kepercayaan investor terhadap sistem keuangan pasar negara berkembang dan pasar lainnya,
atau faktor-faktor lain, termasuk situasi perekonomian global yang bertambah buruk, dapat menyebabkan
meningkatnya volatilitas pasar keuangan Indonesia dan laju pertumbuhan ekonomi yang melambat
atau laju pertumbuhan negatif di Indonesia. Terjadinya salah satu hal tersebut dapat berdampak secara
material dan merugikan pada bisnis, kondisi keuangan, kinerja operasional dan prospek Grup Merdeka,
dan kemampuan Perseroan untuk membayar Obligasi.

Risiko terkait fluktuasi nilai tukar mata uang asing

Grup Merdeka menggunakan mata uang Dolar Amerika Serikat sebagai mata uang fungsional karena
sebagian besar pendapatan, beban pokok penjualan, serta piutang dan utang dagang berdenominasi
Dolar Amerika Serikat. Fluktuasi nilai tukar mata uang dapat mempengaruhi kondisi keuangan dan hasil
operasi karena biaya eksplorasi dan pengembangan usaha sebagian besar dalam mata uang selain Dolar




                                                 82
Page 123
Amerika Serikat, seperti Rupiah yang merupakan mata uang di mana Grup Merdeka melakukan kegiatan
usaha. Sebagai contoh, apresiasi mata uang Rupiah dapat berdampak negatif terhadap biaya eksplorasi
dan pengembangan. Fluktuasi nilai tukar yang dihadapi Grup Merdeka dapat menyebabkan fluktuasi
dalam hasil keuangan, namun hal tersebut belum tentu berhubungan dengan kinerja Grup Merdeka.

Dari waktu ke waktu, Perseroan dan/atau Perusahaan Anak mungkin terlibat dalam perselisihan
hukum dan litigasi lain sehubungan dengan kegiatan usahanya

Dari waktu ke waktu, Perseroan dan/atau Perusahaan Anak dapat terlibat pada suatu perselisihan yang
dapat menimbulkan proses litigasi atau tuntutan hukum lain sehubungan dengan kegiatan usahanya.
Perseroan dan/atau Perusahaan Anak mungkin dapat diminta untuk menjawab atau melakukan perlawanan
atas tuntutan tersebut yang dapat mengalihkan asetnya dari tempat usahanya. Tidak ada jaminan bahwa
perlawanan Perseroan dan/atau Perusahaan Anak akan berhasil dan Perseroan dan/atau Perusahaan
Anak dapat diminta untuk membuat penyelesaian yang material. Hal ini dapat berdampak negatif secara
material terhadap kondisi ekonomi, arus kas, hasil operasional dan reputasi Grup Merdeka.

Risiko terkait ketentuan negara lain atau peraturan international

Sebagai perusahaan induk yang memiliki Perusahaan Anak di luar Indonesia, Perseroan tunduk pada
peraturan yang berlaku di negara lain, khususnya Australia. Beberapa Perusahaan Anak Perseroan
merupakan perusahaan yang berdomisili di luar Indonesia, yaitu Australia dan British Virgin Islands.
Ketentuan-ketentuan dan peraturan di negara-negara tersebut dapat berbeda secara signifikan dengan
yang berlaku di Indonesia, termasuk mengenai tata kelola perusahaan, pelaporan, pembagian dividen
dan perpajakan. Sehubungan dengan kegiatan penjualan ekspor, Grup Merdeka atau agen penjual
yang ditunjuk oleh Grup Merdeka wajib mematuhi peraturan mengenai kegiatan ekspor dan berbagai
kewajiban hukum lainnya yang diberlakukan oleh negara-negara tujuan penjualan ekspor produk Grup
Merdeka. Perubahan peraturan dan peraturan baru dan perubahan dalam interpretasi atau pelaksanaan
peraturan yang telah ada dapat mempengaruhi kegiatan ekspor Grup Merdeka ke negara-negara tertentu.
Selain itu, Grup Merdeka dapat terpengaruh oleh hambatan perdagangan dan hambatan lainnya yang
umumnya berhubungan dengan perdagangan internasional, seperti custom clearance, bea dan pajak
terkait ekspor yang berada di luar kendali Grup Merdeka. Meskipun Grup Merdeka berkeyakinan akan
selalu mendapatkan pembeli pengganti untuk produk-produk yang dijualnya, Grup Merdeka mungkin
tidak dapat mencari pembeli dalam waktu yang telah ditentukan pada harga jual yang kompetitif dan
hal tersebut dapat berdampak negatif secara material terhadap kondisi ekonomi, arus kas dan hasil
operasional Grup Merdeka.

Risiko terkait merebaknya wabah penyakit menular atau kecemasan akibat wabah penyakit atau
masalah kesehatan lainnya yang serius

Merebaknya wabah penyakit menular di Asia (termasuk Indonesia) atau di tempat lain, atau kecemasan
akibat wabah penyakit, bersamaan dengan diberlakukannya pembatasan perjalanan atau karantina, dapat
berdampak negatif terhadap ekonomi dan kegiatan usaha di Indonesia dan oleh karenanya berdampak
negatif material terhadap pendapatan Grup Merdeka. Wabah COVID-19 saat ini memiliki dampak negatif
terhadap perekonomian global di mana besarnya dampak pada masing-masing negara akan berbeda
secara dramatis berdasarkan durasi wabah dan kemampuan komunitas global untuk mengendalikan
pandemi. Dampak akhir dari virus COVID-19 terhadap bisnis Grup Merdeka dalam jangka waktu dekat
dan panjang tetap tidak pasti, Kondisi-kondisi tersebut dapat memiliki dampak negatif terhadap harga
komoditas dan kondisi keuangan pelanggan Grup Merdeka, yang pada akhirnya berpotensi mengurangi
permintaan untuk produk Grup Merdeka.

Pandemi COVID-19 juga memiliki dampak langsung terhadap operasi bisnis Grup Merdeka. Untuk
mengurangi risiko penyebaran penyakit di lingkungan kerja, Grup Merdeka telah mengadopsi berbagai
langkah-langkah pengendalian seperti pembatasan akses ke lokasi tambang, pre-screening untuk semua
karyawan atas gejala dan riwayat perjalanan dan program edukasi pencegahan COVID-19, di mana
implementasi hal-hal tersebut berbiaya tinggi dan mempengaruhi produktivitas dan pelaksanaan
kegiatan usaha Grup Merdeka. Sejalan dengan berkembangnya situasi, terdapat kemungkinan bahwa
Grup Merdeka dapat dipaksa untuk mengambil langkah penanggulangan yang lebih ketat dan dapat




                                                83
Page 124
mengganggu jalannya kegiatan usaha Grup Merdeka lebih lanjut, seperti apabila karyawan Grup Merdeka
didiagnosa positif terkena COVID-19. Meskipun Grup Merdeka memantau situasi secara terus menerus,
dampak negatif COVID-19 secara keseluruhan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil
usaha Grup Merdeka mustahil untuk diprediksi dan bergantung pada banyak faktor yang berada di luar
kendali Grup Merdeka.


4.		 Risiko bagi investor

a.   Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum Obligasi ini yang antara
     lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.

b.   Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga serta
     utang pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan
     lain yang ditetapkan dalam kontrak Obligasi yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja
     dan perkembangan usaha Grup Merdeka.

 MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO MATERIAL YANG
 DIHADAPI GRUP MERDEKA DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH
 DIUNGKAPKAN. RISIKO USAHA DAN RISIKO UMUM DI ATAS TELAH DISUSUN
 BERDASARKAN BOBOT DARI DAMPAK MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA
 KEUANGAN GRUP MERDEKA.




                                                 84
Page 125
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
		AKUNTAN PUBLIK


Manajemen Perseroan menyatakan bahwa tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak material
terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Grup Merdeka yang terjadi setelah tanggal Laporan Auditor
Independen tertanggal 2 November 2022 atas laporan keuangan konsolidasian Grup Merdeka untuk
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dan 2021 dan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 sampai dengan tanggal Pernyataan Pendaftaran menjadi
Efektif, selain hal sebagai berikut:

•   Pada tanggal 10 November 2022, MTI telah melakukan penarikan sebesar Rp55.000.000.000 atas
    Perjanjian Fasilitas PPN.

•   Pada tanggal 25 November 2022, Perseroan telah membayar seluruh pokok obligasi atas Obligasi
    Berkelanjutan II Tahap II sebesar Rp1.500.000.000.000.

•   Pada tanggal 1 Desember 2022, MTI telah melakukan penarikan sebesar US$35.000.000 atas
    Perjanjian Fasilitas Berjangka US$260.000.000.




                                                 85
Page 126
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN
		 USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK
		USAHA


A.		     K eterangan tentang P erseroan


1.		R iwayat S ingkat P erseroan

Perseroan, didirikan dengan nama PT Merdeka Serasi Jaya, berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan
untuk jangka waktu yang tidak terbatas berdasarkan Akta Pendirian No. 2 tanggal 5 September 2012,
yang dibuat di hadapan Ivan Gelium Lantu, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Depok, yang telah mendapat
pengesahan oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-48205.AH.01.01.Tahun
2012 tanggal 11 September 2012 dan terdaftar di dalam Daftar Perseroan Menkumham di bawah
No. AHU-0081346.AH.01.09.Tahun 2012 tanggal 11 September 2012, serta telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 47 tanggal 11 Juni 2013, Tambahan No. 73263 (“Akta
Pendirian”). Berdasarkan Akta Pendirian, kegiatan usaha Perseroan pada waktu pertama kali didirikan
adalah berusaha di bidang pertambangan. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat
melaksanakan kegiatan usaha dalam bidang pertambangan mineral logam, meliputi litium, berilium,
magnesium, kalium, kalsium, emas, tembaga, perak, timbal, seng, timah, nikel, mangan, platina,
bismuth, molybdenum, bauksit, air raksa, wolfram, titanium, barit, vanadium, kromit, antimoni, kobalt,
tantalum, cadmium, gallium, indium, yitrium, magnetit, besi, galena, alumina, niobium, zinkonium,
ilmenite, khrom, erbium, ytterbium, dysprosium, thorium, cesium, lanthanum, niobium, neodymium,
hafnium, scandium, aluminium, palladium, rhodium, osmium, ruthenium, iridium, selenium, telluride,
strontium, germanium dan zenotin.

Berdasarkan Akta Pendirian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham dalam Perseroan adalah
sebagai berikut:

Keterangan                                                  Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
                                                      Jumlah Saham          Nilai Nominal          %
Modal Dasar                                                      40.000           40.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
   PT Trimitra Karya Jaya                                         2.900            2.900.000.000    29,00
   PT Mitra Daya Mustika                                          2.900            2.900.000.000    29,00
   Maya Miranda Ambarsari                                         1.600            1.600.000.000    16,00
   Garibaldi Thohir                                               1.200            1.200.000.000    12,00
   PT Srivijaya Kapital                                             800              800.000.000     8,00
   Andreas Reza Nazaruddin                                          400              400.000.000     4,00
   Sakti Wahyu Trenggono                                            200              200.000.000     2,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                       10.000           10.000.000.000   100,00
Sisa Saham dalam Portepel                                        30.000           30.000.000.000


Sejak Perseroan melakukan penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap III sampai dengan tanggal
Prospektus ini diterbitkan, anggaran dasar Perseroan tidak mengalami perubahan. Anggaran dasar
Perseroan terakhir adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan
Anggaran Dasar No. 9 tertanggal 12 Mei 2022, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0237201
tanggal 13 Mei 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah
No. AHU-0090086.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 13 Mei 2022 (“Akta No. 9/2022”). Berdasarkan Akta
No. 9/2022, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui hal-hal sebagai berikut: (i) peningkatan




                                                 86
Page 127
modal ditempatkan dan disetor Perseroan dari semula sebesar Rp458.097.016.300 yang terdiri dari
22.904.850.815 saham menjadi sebesar Rp482.217.015.420 yang terdiri dari 24.110.850.771 saham,
melalui penerbitan 1.205.999.956 saham dengan hak memesan efek terlebih dahulu, masing-masing
dengan nilai nominal Rp20 per saham; dan (ii) perubahan ketentuan Pasal 4 ayat (2) anggaran dasar
Perseroan.

Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah (i) melakukan
aktivitas perusahaan holding di mana kegiatan utamanya adalah kepemilikan dan/atau penguasaan aset
dari sekelompok perusahaan subsidiarinya baik di dalam maupun di luar negeri yang antara lain termasuk
namun tidak terbatas pada yang bergerak di dalam bidang pertambangan; dan (ii) melakukan aktivitas
konsultasi manajemen lainnya yaitu memberikan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha
berbagai fungsi manajemen, perencanaan strategis dan organisasi, perencanaan, praktik dan kebijakan
sumber daya manusia, konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural ekonomis termasuk
namun tidak terbatas pada bidang pertambangan, pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan
prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat
dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan
pengawasan, informasi manajemen, pengolahan dan tabulasi semua jenis data yang meliputi keseluruhan
tahap pengolahan dan penulisan laporan dari data yang disediakan pelanggan, atau hanya sebagian dari
tahapan pengolahan dan lain-lain. Untuk mencapai kegiatan usaha utama tersebut di atas Perseroan
dapat melakukan kegiatan penunjang sebagai berikut: (i) memberikan pendanaan dan/atau pembiayaan
yang diperlukan perusahaan di mana Perseroan melakukan penyertaan, baik langsung maupun tidak
langsung; dan (ii) memberikan pendanaan dan/atau pembiayaan yang diperlukan perusahaan lain dalam
rangka pelaksanaan penyertaan saham di perusahaan atau kelompok perusahaan tersebut atau dalam
kerangka investasi atas aset lain di perusahaan atau kelompok perusahaan tersebut.

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah menjalankan usaha dalam bidang pertambangan
antara lain emas, perak, tembaga, nikel dan mineral ikutan lainnya, industri serta kegiatan usaha terkait
lainnya, melalui 50 (lima puluh) Perusahaan Anak dan 4 (empat) Perusahaan Investasi.

Perseroan berkantor pusat di Treasury Tower, lantai 67, District 8 SCBD Lot. 28, Jl. Jend. Sudirman
Kav. 52-53, Jakarta Selatan 12910.


2.		     K ejadian P enting yang M empengaruhi P erkembangan U saha P erseroan

Beberapa kejadian penting yang terjadi selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan
Pendaftaran adalah sebagai berikut:

         Tanggal                                                  Keterangan
       Februari 2020      - Perseroan melakukan restrukturisasi internal dengan mengalihkan seluruh saham BTR milik
                            Finders dan BND kepada Perseroan, sehingga Perseroan memiliki penyertaan langsung pada
                            BTR sebesar 78,0%.
                          - Perseroan membeli saham BKP milik pihak minoritas, sehingga kepemilikan efektif Perseroan
                            pada BKP secara langsung maupun tidak langsung meningkat menjadi 84,6%
         Juli 2020        - Perseroan melakukan perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha di dalam anggaran
                            dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan KBLI dan melakukan perubahan anggaran
                            dasar untuk disesuaikan dengan Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
                            Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Perubahan tersebut
                            telah mendapatkan persetujuan para pemegang saham dalam RUPSLB tanggal 29 Juli 2020.
                          - EFDL menandatangani Perjanjian Uang Muka Investasi dengan Sihayo yang mana berdasarkan
                            perjanjian tersebut EFDL akan menyediakan uang muka investasi kepada Sihayo sebesar
                            US$1.500.000,00 yang akan dikonversi menjadi saham Sihayo, apabila mendapat persetujuan
                            dari pemegang saham Sihayo. Pada bulan Desember 2020, EFDL telah menerima surat dari
                            Sihayo yang menyatakan bahwa uang muka investasi telah disetujui oleh pemegang saham
                            Sihayo untuk dikonversi menjadi saham dalam Sihayo sebanyak 83.623.693 lembar saham,
                            masing-masing dengan nilai nominal AUD0,025. Sebagai akibat dari konversi tersebut,
                            Perseroan melalui EFDL memiliki saham pada Sihayo sebesar 7,56%.
       Februari 2021      - Perseroan menandatangani Perjanjian AIM Joint Venture, yang dibuat oleh dan antara
                            Perseroan, BPI, Wealthy Source Holding Ltd. dan Tsingshan untuk Proyek AIM di Morowali,
                            yang akan diintegrasikan dengan Proyek Tembaga Wetar.




                                                      87
Page 128
        Tanggal                                                   Keterangan
       Maret 2021       - Perseroan melakukan penerbitan saham baru sebanyak 1.007.259.165 (satu miliar tujuh juta
                          dua ratus lima puluh sembilan ribu seratus enam puluh lima) saham sebagai bagian dari
                          pelaksanaan PMTHMETD II. Hal tersebut mengakibatkan modal ditempatkan dan modal
                          disetor dalam Perseroan meningkat dari semula sebesar Rp437.951.833.000 (empat ratus
                          tiga puluh tujuh miliar sembilan ratus lima puluh satu juta delapan ratus tiga puluh tiga ribu
                          Rupiah) menjadi sebesar Rp458.097.016.300 (empat ratus lima puluh delapan miliar sembilan
                          puluh tujuh juta enam belas ribu tiga ratus Rupiah) sebagaimana dinyatakan kembali dalam
                          Akta No. 38/2021.
                        - BPI, Perusahaan Anak Perseroan, bersama-sama dengan Wealthy Source Holding mendirikan
                          MTI dengan kepemilikan masing-masing sebesar 80,0% dan 20,0%. MTI merupakan
                          perusahaan JV yang dibentuk sebagai pelaksanaan dari Perjanjian AIM Joint Venture tanggal
                          11 Februari 2021 untuk Proyek AIM di Morowali, yang akan diintegrasikan dengan Proyek
                          Tembaga Wetar.
        Mei 2021        - Perseroan dan BPI menyelesaikan pembelian 128.285 Saham Seri B milik Posco di BTR atau
                          mewakili sekitar 22% dari total modal ditempatkan dan disetor pada BTR. Sebagai akibat
                          dari transaksi ini, kepemilikan efektif Perseroan atas BTR meningkat menjadi 99,99%.
       Oktober 2021     - Perseroan telah mendirikan anak perusahaan baru, yaitu MCGI yang berkedudukan
                          di Singapura. MCGI dimiliki oleh Perseroan secara langsung sebanyak 100%.
       Januari 2022     - Perseroan telah melakukan RUPSLB pada tanggal 27 Januari 2022 dan mendapatkan
                          persetujuan dari pemegang saham dalam rangka (i) rencana penambahan modal dengan
                          memberikan HMETD; dan (ii) rencana perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan
                          Direksi Perseroan.
       Maret 2022       - Perseroan telah menyelesaikan pengambilan saham baru pada ABI sebesar 50,1% dari modal
                          ditempatkan dan disetor penuh dari ABI, sehingga ABI dan GSM, perusahaan anak ABI,
                          efektif menjadi Perusahaan Anak dalam Grup Merdeka.
        April 2022      - Pernyataan Pendaftaran Perseroan dalam rangka PMHMETD II telah menjadi efektif. Dalam
                          rangka pelaksanaan PMHMETD II, Perseroan akan melakukan penerbitan saham baru sebanyak
                          1.205.999.956 (satu miliar dua ratus lima juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu
                          sembilan ratus lima puluh enam), yang akan mengakibatkan modal ditempatkan dan disetor
                          Perseroan meningkat menjadi 24.110.850.771 (dua puluh empat miliar seratus sepuluh juta
                          delapan ratus lima puluh ribu tujuh ratus tujuh puluh satu) saham.
        Mei 2022        - Perseroan melakukan perubahan Pasal 4 ayat (2) anggaran dasar Perseroan dalam rangka
                          penerbitan saham baru sebanyak 1.205.999.956 (satu miliar dua ratus lima juta sembilan
                          ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus lima puluh enam) saham dengan nilai
                          nominal Rp20 per saham sebagai pelaksanaan PMHMETD II. Hal tersebut mengakibatkan
                          modal ditempatkan dan disetor Perseroan meningkat dari semula sebesar Rp458.097.016.300
                          menjadi sebesar Rp482.217.015.420.
                        - Perseroan melalui MEN telah menyelesaikan pengambilan bagian saham MBM sehingga MEN
                          menjadi pemegang saham MBM dengan kepemilikan efektif sebesar 55,67% dari seluruh
                          modal yang ditempatkan dan disetor pada MBM.
        Juni 2022       - Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham independen untuk
                          melakukan Penambahan Modal Tanpa Memberikan HMETD dalam jumlah sebanyak-banyaknya
                          2.290.485.081 saham Perseroan atau sebanyak-banyaknya 10% dari jumlah seluruh saham
                          yang telah ditempatkan dan disetor penuh Perseroan pada tanggal pengumuman RUPS Luar
                          Biasa, dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp20 (dua puluh Rupiah).
                        - Perseroan melalui MEN melakukan pengambilan bagian atas 292.907 saham baru MBM
                          sehingga MEN menjadi pemegang saham MBM dengan kepemilikan efektif sebesar 55,26%
                          dari seluruh modal ditempatkan dan disetor pada MBM.



3.		     P erkembangan K epemilikan S aham P erseroan

Perubahan struktur permodalan, susunan pemegang saham dan kepemilikan saham selama 2 (dua) tahun
terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran adalah sebagai berikut:

Tahun 2020

Berdasarkan DPS per 31 Desember 2020, susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:




                                                      88
Page 129
Keterangan                                                     Nilai Nominal Rp20 per saham
                                                      Jumlah Saham          Nilai Nominal         %
Modal Dasar                                              70.000.000.000       1.400.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
   PT Saratoga Investama Sedaya Tbk                       4.189.971.184          83.799.423.680    19,134
   PT Mitra Daya Mustika                                  2.948.833.595          58.976.671.900    13,467
   Garibaldi Thohir                                       1.796.442.892          35.928.857.840     8,204
   PT Suwarna Arta Mandiri                                1.386.733.708          27.734.674.160     6,333
   Gavin Arnold Caudle                                       79.526.728           1.590.534.560     0,363
   Hardi Wijaya Liong                                        69.276.728           1.385.534.560     0,316
   Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)                11.426.806.815         228.536.136.300    52,183
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh               21.897.591.650         437.951.833.000   100,000
Sisa Saham dalam Portepel                                48.102.408.350         962.048.167.000


Tahun 2021

Berdasarkan (i) Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 38 tanggal 5 Maret 2021, yang dibuat di hadapan
Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan
kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.03-0144571 tanggal 5 Maret 2021 dan telah didaftarkan di dalam Daftar Perseroan
pada Kemenkumham dibawah No. AHU-0042187.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 5 Maret 2021,
di mana para pemegang saham Perseroan telah menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan disetor
Perseroan dari semula sebesar Rp437.951.833.000 yang terdiri dari 21.897.591.650 saham menjadi
sebesar Rp458.097.016.300 yang terdiri dari 22.904.850.815 saham, melalui penerbitan 1.007.259.165
saham tanpa hak memesan efek terlebih dahulu, masing-masing dengan nilai nominal Rp20 per saham,
sehingga merubah ketentuan Pasal 4 ayat (2) anggaran dasar Perseroan; dan (ii) DPS per 5 Maret 2021,
susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

Keterangan                                                     Nilai Nominal Rp20 per saham
                                                      Jumlah Saham          Nilai Nominal         %
Modal Dasar                                              70.000.000.000       1.400.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
   PT Saratoga Investama Sedaya Tbk                       4.189.971.184          83.799.423.680    18,293
   PT Mitra Daya Mustika                                  2.948.833.595          58.976.671.900    12,874
   Garibaldi Thohir                                       1.796.442.892          35.928.857.840     7,843
   PT Suwarna Arta Mandiri                                1.386.733.708          27.734.674.160     6,054
   Gavin Arnold Caudle                                       79.526.728           1.590.534.560     0,347
   Hardi Wijaya Liong                                        69.276.728           1.385.534.560     0,303
   Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)                12.434.065.980         248.681.319.600    54,286
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh               22.904.850.815         458.097.016.300   100,000
Sisa Saham dalam Portepel                                47.095.149.185         941.902.983.700


Berdasarkan DPS per 31 Desember 2021, susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

Keterangan                                                     Nilai Nominal Rp20 per saham
                                                      Jumlah Saham          Nilai Nominal         %
Modal Dasar                                              70.000.000.000       1.400.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 PT Saratoga Investama Sedaya Tbk                         4.189.971.184          83.799.423.680    18,293
 PT Mitra Daya Mustika                                    2.948.833.595          58.976.671.900    12,874
 Garibaldi Thohir                                         2.028.836.137          40.576.722.740     8,858
 PT Suwarna Arta Mandiri                                  1.386.733.708          27.734.674.160     6,054
 Gavin Arnold Caudle                                         79.526.728           1.590.534.560     0,347
 Hardi Wijaya Liong                                          69.276.728           1.385.534.560     0,302
 Simon James Milroy                                             157.700               3.154.000     0,001
 Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)                  12.200.917.935         244.018.358.700    53,268
                                                         22.904.253.715         458.085.074.300    99,997
   Saham treasuri                                               597.100              11.942.000     0,003
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh               22.904.850.815         458.097.016.300   100,000
Sisa Saham dalam Portepel                                47.095.149.185         941.902.983.700




                                                 89
Page 130
Tahun 2022

Berdasarkan (i) Akta No. 9/2022, di mana para pemegang saham Perseroan telah menyetujui peningkatan
modal ditempatkan dan disetor Perseroan dari semula sebesar Rp458.097.016.300 yang terdiri dari
22.904.850.815 saham menjadi sebesar Rp482.217.015.420 yang terdiri dari 24.110.850.771 saham,
melalui penerbitan 1.205.999.956 saham dengan hak memesan efek terlebih dahulu, masing-masing
dengan nilai nominal Rp20 per saham, sebagaimana telah disetor secara tunai oleh para pemegang
saham Perseroan, sehingga merubah ketentuan Pasal 4 ayat (2) anggaran dasar Perseroan; dan (ii) DPS
per 31 Oktober 2022, susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

Keterangan                                                                                   Nilai Nominal Rp20 per saham
                                                                                    Jumlah Saham          Nilai Nominal                                       %
Modal Dasar                                                                            70.000.000.000       1.400.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 PT Saratoga Investama Sedaya Tbk                                                          4.423.174.297                         88.463.485.940               18,345
 PT Mitra Daya Mustika                                                                     2.907.302.421                         58.146.048.420               12,058
 Garibaldi Thohir                                                                          1.774.021.214                         35.480.424.280                7,358
 PT Suwarna Arta Mandiri                                                                   1.347.254.738                         26.945.094.760                5,588
 ISV SA Hongkong Brunp & Catl Co., Limited                                                 1.205.542.539                         24.110.850.780                5,000
 Gavin Arnold Caudle                                                                          80.066.431                          1.601.328.620                0,332
 Hardi Wijaya Liong                                                                           69.596.728                          1.391.934.560                0,289
 Andrew Phillip Starkey                                                                          527.000                             10.540.000                0,002
 Simon James Milroy                                                                              521.403                             10.428.060                0,002
 Albert Saputro                                                                                  177.800                              3.556.000                0,001
 Titien Supeno                                                                                   173.900                              3.478.000                0,001
 Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)                                                   12.234.195.500                        244.683.910.000               50,741
                                                                                          24.042.553.971                        480.851.079.420               99,717
   Saham treasuri                                                                             68.296.800                          1.365.936.000                0,283
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                                24.110.850.771                        482.217.015.420              100,000
Sisa Saham dalam Portepel                                                                 45.889.149.229                        917.782.984.580



4.		         P erizinan P erseroan dan P erusahaan A nak

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak telah memiliki izin-izin
penting antara lain:

 No.   Perusahaan                                     Izin                                                                    Keterangan
1.   Perseroan         Nomor Induk Berusaha (“NIB”) berbasis Risiko NIB berlaku selama Perseroan menjalankan kegiatan
                       No. 9120100281866 tanggal 16 Februari 2019, usahanya.
                       sebagaimana diubah dengan perubahan ke-1 pada
                       tanggal 30 Desember 2021, yang diterbitkan
                       Lembaga Pengelola dan Penyelenggara Online
                       Single Submission (“Lembaga OSS”).
2.     BSI             IUP-OP berdasarkan Surat Keputusan Bupati I U P - O P B S I d i t e r b i t k a n u n t u k m e l a k s a n a k a n
                       B a n y u w a n g i N o . 1 8 8 / 5 4 7 / K E P / 4 2 9 . 0 11 / 2 0 1 2 k e g i a t a n o p e r a s i p r o d u k s i p a d a t a m b a n g B S I
                       tanggal 9 Juli 2012, dikeluarkan oleh Bupati yang berlokasi di Desa Sumberagung, Kecamatan
                       Banyuwangi, sebagaimana terakhir diubah dengan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi
                       Keputus an Bupati Banyuwangi N o. 188/928/ Jawa Timur seluas 4.998,45 Ha. IUP OP BSI berlaku
                       KEP/429.011/2012 tanggal 7 Desember 2012 sampai dengan 25 Januari 2030.
                       tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati
                       B a n y u w a n g i N o . 1 8 8 / 5 4 7 / K E P / 4 2 9 . 0 11 / 2 0 1 2
                       tentang Persetujuan Izin Usaha Pertambangan IUP-OP BSI telah memperoleh Sertifikat Clear and
                       Operasi Produksi kepada PT Bumi Suksesindo, Clean No. 890/Min/06/2014 tanggal 15 April 2014
                       dikeluarkan oleh Bupati Banyuwangi (“IUP-OP yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Mineral
                       BSI”).                                                                   dan Batubara.




                                                                            90
Page 131
 No.  Perusahaan                                  Izin                                                         Keterangan
3.   DSI           IUP-Eksplorasi berdasarkan Surat Keputusan Bupati I U P - E k s p l o r a s i d i t e r b i t k a n u n t u k m e l a k u k a n
                   B a n y u w a n g i N o . 1 8 8 / 9 3 0 / K E P / 4 2 9 . 0 11 / 2 0 1 2 kegiatan eksplorasi pertambangan di wilayah seluas
                   tentang Persetujuan Izin Usaha Pertambangan 6.558,46 Ha di Desa Sumberagung, Kecamatan
                   Eksplorasi kepada PT Damai Suksesindo tanggal Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi
                   10 Desember 2012, sebagaimana terakhir diubah Jawa Timur. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri
                   dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Energi dan Sumber Daya Mineral No. T-576/MB.04/
                   No. P2T/83/15.01/V/2018 tanggal 17 Mei 2018 DJB.M/2022 tanggal 8 Februari 2022 tentang
                   tentang Penambahan Jangka Waktu Izin Usaha Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya
                   Pertambangan (IUP) Eksplorasi atas nama PT Damai Tahun 2022 IUP Eksplorasi PT Damai Suksesindo,
                   Suksesindo (“IUP-Eksplorasi”).                                           IUP Eksplorasi DSI berlaku sejak tanggal 25 Januari
                                                                                            2018 sampai dengan 25 Januari 2023.

                                                                                         IUP-Eksplorasi DSI berada dalam masa suspensi
                                                                                         berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Mineral dan
                                                                                         Batubara No. T-2237/MB.04/DJB.M/2022 tanggal
                                                                                         20 Mei 2022 tentang Persetujuan Perpanjangan
                                                                                         Suspensi IUP PT Damai Suksesindo yang berlaku
                                                                                         sejak tanggal 30 Maret 2022 sampai dengan tanggal
                                                                                         29 Maret 2023. IUP-Eksplorasi DSI disuspensi
                                                                                         dengan alasan keadaan yang menghalangi karena
                                                                                         adanya penghadangan oleh masyarakat.
                                                                                         IUP-Eksplorasi telah memperoleh Sertifikat
                                                                                         Clear and Clean atas wilayah IUP Eksplorasi
                                                                                         DSI berdasarkan Sertifikat No. 924/Min/06/2014
                                                                                         tertanggal 22 September 2014, yang diterbitkan oleh
                                                                                         Direktur Jenderal Mineral dan Batubara.
4.   BTR           Izin Usaha Industri berdasarkan Perizinan Berusaha IUI ini merupakan hasil konversi IUP OP Khusus
                   Berbasis Risiko Izin 81201160916030002 tanggal Pengolahan dan Pemurnian. Lebih lanjut, IUI ini
                   31 Oktober 2022, yang dikeluarkan oleh Kepala diterbitkan untuk melaksanakan kegiatan usaha
                   Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu i n d u s t r i p e m b u a t a n l o g a m d a s a r b u k a n b e s i ,
                   Satu Pintu Provinsi Maluku atas nama Gubernur yang berlaku selama BTR menjalankan kegiatan
                   Maluku (“IUI”).                                                       usahanya.
5.   BKP           Keputusan No. 543-124 TAHUN 2011 tanggal IUP-OP 543/2011 untuk melaksanakan operasi
                   9 Juni 2011, yang dikeluarkan oleh Bupati Maluku produksi pada tambang BKP yang berlokasi di Desa
                   Barat Daya, sebagaimana disesuaikan oleh Kepala Lurang dan Uhak, Kecamatan Wetar, Kabupaten
                   Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku seluas 2.733
                   K e p u t u s a n N o . 7 / 1 / I U P / P M A / 2 0 1 8 t a n g g a l Ha. IUP OP BKP berlaku sampai dengan 9 Juni 2031.
                   7 Februari 2018, yang dikeluarkan oleh Kepala
                   Badan Koordinasi Penanaman Modal atas nama
                   Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (“IUP- IUP OP 543/2011 telah memperoleh Sertifikat Clear
                   OP 543/2011”).                                                        and Clean No. 627/Min/07/2013 tanggal 7 Maret
                                                                                         2013, yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal
                                                                                         Mineral dan Batubara.
                   K e p u t u s a n N o . 2 7 6 TA H U N 2 0 1 7 t a n g g a l IUP-OP 276/2017 diterbitkan untuk melaksanakan
                   20 November 2017, yang dikeluarkan oleh Gubernur kegiatan operasi produksi untuk komoditas batu
                   Provinsi Maluku (“IUP-OP 276/2017”).                                  gamping untuk jangka waktu 5 (lima) tahun
                                                                                         dan dapat diperpanjang. Sampai dengan tanggal
                                                                                         Prospektus ini diterbitkan, IUP-OP BKP sedang
                                                                                         dalam proses perpanjangan.

                                                                               BKP telah memperoleh Surat Keterangan Operasi
                                                                               Penambangan Batuan (Batu Gamping) PT Batutua
                                                                               Kharisma Permai No. 603/503/5.1/XI/2022 tanggal
                                                                               11 November 2022 yang dikeluarkan oleh Kepala
                                                                               Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
                                                                               Satu Pintu Provinsi Maluku yang menyatakan
                                                                               bahwa proses perpanjangan IUP-OP Batuan BKP
                                                                               sedang dalam tahap evaluasi dan BKP tetap dapat
                                                                               melaksanakan kegiatan operasi penambangan batuan
                                                                               (batu gamping) selama masa evaluasi sampai dengan
                                                                               proses perizinan berusaha pada aplikasi perizinan
                                                                               OSS RBA menerbitkan persetujuan perpanjangan
                                                                               IUP-OP Batuan BKP.
                   K e p u t u s a n N o . 3 11 TA H U N 2 0 1 7 t a n g g a l IUP-OP 311/2017 diterbitkan untuk melaksanakan
                   29 Desember 2017, yang dikeluarkan oleh Gubernur kegiatan konstruksi, penambangan, pengolahan/
                   Maluku (“IUP-OP 311/2017”).                                 pemurnian, pengangkutan dan penjualan untuk
                                                                               komoditas batuan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun
                                                                               dan dapat diperpanjang.




                                                                 91
Page 132
 No.  Perusahaan                                 Izin                                                   Keterangan
6.   MMS           Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman IUJP diterbitkan untuk melaksanakan kegiatan jasa
                   M o d a l N o . 6 2 / 1 / I U J P / P M D N / 2 0 1 8 t e n t a n g pertambangan. IUJP berlaku untuk jangka waktu
                   Pemberian Izin Usaha Jasa Pertambangan tanggal 5 tahun, terhitung sejak tanggal 9 April 2018 sampai
                   9 April 2018, sebagaimana diubah dengan Keputusan dengan tanggal 9 April 2023.
                   Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi
                   Penanaman Modal No. 215/1/IUJP/PMDN/2021
                   tentang Persetujan Perubahan Atas Keputusan
                   Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
                   No. 62/1/IUJP/PMDN/2018 tentang Persetujuan
                   Pemberian Izin Usaha Jasa Pertambangan tanggal
                   3 Juni 2021 (“IUJP”).
                   Sertifikat Standar tanggal 24 Februari 2022, yang S e r t i f i k a t S t a n d a r t e r k a i t j a s a k o n s t r u k s i i n i
                   dikeluarkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan memiliki rincian nomor dan subklasifikasi sebagai
                   Perumahan Rakyat – Menteri Investasi/Kepala berikut:
                   Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui i.                              No. 81204100616630001 untuk subklasifikasi
                   Lembaga OSS.                                                             BG003.
                                                                                       ii.  No. 81204100616630007 untuk subklasifikasi
                                                                                            IN003.
                                                                                       iii. No. 81204100616630002 untuk subklasifikasi
                                                                                            BS001.
                                                                                       iv. No. 81204100616630003 untuk subklasifikasi
                                                                                            BS002.
                                                                                       v.   No. 81204100616630005 untuk subklasifikasi
                                                                                            BS014.
                                                                                       vi. No. 81204100616630006 untuk subklasifikasi
                                                                                            IN001.
                                                                                       vii. No. 81204100616630004 untuk subklasifikasi
                                                                                            BS003.

                                                                                             Sertifikat Standar ini berlaku selama MMS
                                                                                             menjalankan kegiatan usahanya.
                   S e r t i f i k a t B a d a n U s a h a K o n s t r u k s i t a n g g a l Sertifikat Badan Usaha Konstruksi ini memiliki
                   15 Agustus 2018, yang dikeluarkan oleh Lembaga nomor registrasi serta klasifikasi dan kualifikasi
                   Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi DKI sebagai berikut:
                   Jakarta.                                                                  i.    No. 0-3171-06-002-1-09-9066175 untuk
                                                                                                   bangunan gedung – menengah.
                                                                                             ii.   No. 0-3171-07-002-1-09-9066175 untuk
                                                                                                   bangunan sipil – menengah.
                                                                                             iii. N o . 0 - 3 1 7 1 - 0 8 - 0 0 2 - 1 - 0 9 - 9 0 6 6 1 7 5 u n t u k
                                                                                                   instalasi mekanikal dan elektrikal - menengah.

                                                                                           Sertifikat Badan Usaha Konstruksi ini berlaku
                                                                                           sampai dengan 31 Desember 2021. Sampai dengan
                                                                                           tanggal Prospektus ini dikeluarkan, Sertifikat
                                                                                           Badan Usaha Konstruksi tersebut masih dalam
                                                                                           proses pengurusan perpanjangan oleh MMS melalui
                                                                                           sistem OSS.
7.    MBM          NIB berbasis Risiko No. 9120009882981 tanggal NIB berlaku selama MBM menjalankan kegiatan
                   28 Agustus 2019, sebagaimana terakhir diubah usahanya.
                   pada tanggal 4 Agustus 2022, yang diterbitkan oleh
                   Lembaga OSS.
8.    SCM          IUP-OP berdasarkan Keputusan Kepala Badan IUP-OP SCM ini diterbitkan untuk melaksanakan
                   K o o r d i n a s i P e n a n a m a n M o d a l N o . 6 7 / I / I U P / pertambangan nikel yang berlokasi di Kecamatan
                   PMA/2019 tanggal 18 November 2019 tentang Routa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi
                   Persetujuan Penyesuaian Izin Usaha Pertambangan Tenggara. IUP-OP SCM berlaku sampai dengan
                   Operasi Produksi Mineral Logam Dalam Rangka 14 September 2037.
                   Penanaman Modal Asing Komoditas Nikel kepada
                   PT Sulawesi Cahaya Mineral (“IUP-OP SCM”).
9.    CSID         IUI tanggal 9 Januari 2019, yang diterbitkan oleh IUI ini diterbitkan untuk melaksanakan kegiatan
                   Lembaga OSS.                                                            industri pembuatan logam dasar bukan besi,
                                                                                           yang berlaku selama CSID menjalankan kegiatan
                                                                                           usahanya.
10.   BSID         IUI tanggal 13 Maret 2019, yang diterbitkan oleh IUI ini diterbitkan untuk melaksanakan kegiatan
                   Lembaga OSS.                                                            industri pembuatan logam dasar bukan besi,
                                                                                           yang berlaku selama BSID menjalankan kegiatan
                                                                                           usahanya.
11.   ABP          NIB No. 9120207423108 tanggal 30 April 2019, NIB berlaku selama ABP menjalankan kegiatan
                   yang diterbitkan Lembaga OSS.                                           usahanya.




                                                                        92
Page 133
 No.  Perusahaan                               Izin                                        Keterangan
12. PETS                IUP OP berdasarkan Keputusan Gubernur Gorontalo IUP-OP PETS diterbitkan untuk melaksanakan
                        No. 351/17/IX/2015 tentang Pengalihan Izin Usaha kegiatan operasi produksi pertambangan mineral
                        Pertambangan Operasi Produksi KUD Dharma Tani logam di wilayah seluas 100 Ha di Gunung Pani,
                        tertanggal 4 September 2015, yang dikeluarkan oleh Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten
                        Wakil Gubernur Gorontalo atas nama Gubernur Pohuwato, Provinsi Gorontalo. IUP OP PETS
                        Gorontalo, sebagaimana diubah dengan Keputusan berlaku sampai dengan 23 November 2032.
                        Kepala Dinas Penanaman Modal ESDM dan
                        Transmigrasi Provinsi Gorontalo No. 30/DPM-
                        ESDM-TRANS/PER-IUP-OP/IV/2020 tentang IUP-OP PETS telah memperoleh Sertifikat Clear and
                        Persetujuan Perpanjangan Pertama Izin Usaha Clean berdasarkan Sertifikat No. 1079/Min/06/2015
                        Pertambangan Operasi Produksi Komoditas Mineral tanggal 1 Juli 2015, yang diterbitkan oleh Direktur
                        Logam Kepada PT Puncak Emas Tani Sejahtera Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi
                        tanggal 20 April 2020, yang dikeluarkan oleh dan Sumber Daya Mineral.
                        Dinas Penanaman Modal, ESDM dan Transmigrasi
                        Provinsi Gorontalo (“IUP-OP PETS”).
13.     PBT             IUI berdasarkan NIB No. 9120404262514 tanggal IUI yang diperoleh PBT merupakan penyesuaian
                        8 Oktober 2021, yang diterbitkan oleh Lembaga d a r i I U P O P K h u s u s b e r d a s a r k a n K e p u t u s a n
                        OSS.                                          K e p a l a D i n a s P e n a n a m a n M o d a l E n e rg i d a n
                                                                      Sumber Daya Mineral dan Transmigrasi Provinsi
                                                                      Gorontalo No. 10/DPMESDM-TRANS/IUP-OP-
                                                                      OLAH/III/2019 tentang Izin Usaha Pertambangan
                                                                      Operasi Produksi Khusus Pengolahan tertanggal
                                                                      14 Maret 2019, yang dikeluarkan oleh Kepala
                                                                      Dinas Penanaman Modal Energi dan Sumber Daya
                                                                      Mineral dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo,
                                                                      yang diterbitkan untuk melakukan pengolahan dan
                                                                      pemurnian dari hasil penambangan yang berasal
                                                                      dari PETS.


Apabila jangka waktu atas izin-izin tersebut di atas berakhir, baik Perseroan maupun Perusahaan Anak
akan melakukan perpanjangan atas izin-izin tersebut.


5.		          P erjanjian -P erjanjian P enting

Grup Merdeka dalam menjalankan kegiatan usahanya mengadakan perjanjian-perjanjian dengan pihak
terafiliasi dan pihak ketiga untuk mendukung kelangsungan kegiatan usaha Grup Merdeka.

5.1		         P erjanjian - perjanjian penting dengan pihak terafiliasi

      a.      Perjanjian pinjam meminjam

              Proyek Tujuh Bukit

              -   Perjanjian Utang Piutang tanggal 22 Maret 2021, sebagaimana diubah terakhir dengan
                  Amendemen Ketiga atas Perjanjian Utang Piutang tanggal 1 September 2021, yang dibuat
                  oleh dan antara Perseroan dengan BSI. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan
                  BSI karena BSI merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian
                  ini, Perseroan setuju untuk memberikan dana pembiayaan kepada BSI dengan jumlah
                  tidak lebih dari US$100.000.000 yang akan digunakan oleh BSI untuk mendanai tujuan
                  korporasi umum, termasuk namun tidak terbatas pada pembiayaan kegiatan operasional,
                  belanja modal, modal kerja dan pembayaran utang terhadap pihak lain. Jangka waktu
                  pemberian utang adalah sampai dengan tanggal waktu jatuh tempo yang jatuh pada tanggal
                  31 Desember 2023. Fasilitas ini dikenakan bunga sebesar LIBOR 3 bulan dan marjin 5,5%
                  per tahun. Saldo pokok pinjaman pada tanggal 30 Juni 2022 tercatat nihil.

              -   Perjanjian Utang Piutang tanggal 25 November 2021, sebagaimana diubah terakhir dengan
                  Amendemen Kedua atas Perjanjian Utang Piutang tanggal 27 Mei 2022, yang dibuat oleh
                  dan antara Perseroan dan BSI. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan BSI karena
                  BSI merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan
                  setuju untuk memberikan dana pinjaman kepada BSI dengan jumlah tidak lebih dari
                  US$150.000.000 yang akan digunakan oleh BSI untuk pembayaran utangnya kepada pihak
                  ketiga, modal kerja, dan keperluan korporasi umum lainnya. Jangka waktu pemberian utang



                                                                  93
Page 134
    adalah sampai dengan tanggal waktu jatuh tempo yang jatuh pada tanggal 31 Desember
    2023. Fasilitas ini dikenakan bunga sebesar LIBOR 3 bulan dan marjin 5,5% per tahun.
    Saldo pokok pinjaman pada tanggal 30 Juni 2022 tercatat nihil.

Proyek Tembaga Wetar

-   Perjanjian Pinjaman tanggal 29 September 2014, sebagaimana terakhir diubah dengan
    Amendemen Ketiga atas Perjanjian Utang Piutang tanggal 1 September 2021, yang dibuat
    oleh dan antara BTR dengan BKP. BTR memiliki hubungan afiliasi dengan BKP karena
    BTR dan BKP merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini,
    BTR telah sepakat untuk memberikan dana pembiayaan dengan batas tertinggi pinjaman
    sampai dengan sejumlah US$20.000.000 kepada BKP untuk mendanai kegiatan-kegiatan
    operasional BKP, dengan waktu jatuh tempo pada tanggal 31 Desember 2023 atau waktu
    lain yang telah disetujui oleh para pihak. BKP akan melunasi seluruh jumlah dana
    pembiayaan (termasuk bunga) sampai dengan jangka waktu pemberian dana pembiayaan
    sebagaimana dimaksud dalam perjanjian berakhir. Selanjutnya, BKP juga diberikan pilihan
    untuk melakukan pembayaran dana pembiayaan melalui mekanisme saling hapus antara
    dana pembiayaan yang diberikan oleh BTR kepada BKP dengan segala bentuk pengeluaran
    yang sebelumnya dilakukan oleh BKP untuk BTR secara langsung maupun tidak langsung.
    Perjanjian ini tidak dijamin secara khusus (clean basis). Fasilitas ini dikenakan bunga
    sebesar LIBOR 3 bulan dan marjin 5,5% per tahun, dibayarkan secara triwulanan. Pada
    tanggal 30 Juni 2022, fasilitas pinjaman ini masih berlaku sampai dengan 31 Desember
    2023 dan BKP dapat sewaktu-waktu melakukan penarikan atas fasilitas pinjaman. Saldo
    pokok pinjaman pada tanggal 30 Juni 2022 tercatat nihil.

-   Perjanjian Pinjaman tanggal 18 Juli 2018, sebagaimana diubah terakhir dengan Amendemen
    Pertama atas Perubahan dan Pernyataan Kembali Kedua Perjanjian Utang Piutang tanggal
    5 Agustus 2021, yang dibuat oleh dan antara Perseroan dengan BTR. Perseroan memiliki
    hubungan afiliasi dengan BTR karena BTR merupakan perusahaan terkendali Perseroan.
    Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan menyediakan kepada BTR suatu fasilitas pinjaman
    berjangka dalam mata uang Dolar Amerika Serikat dalam jumlah seluruhnya sebesar
    US$82.591.112 dengan tujuan untuk mendanai kegiatan-kegiatan operasional BTR.
    Perjanjian ini dikenakan bunga dengan LIBOR 3 bulan dan marjin 5,5% per tahun. Tanggal
    jatuh tempo fasilitas adalah 31 Desember 2023. Perjanjian ini tidak dijamin secara khusus
    dengan aset yang dimiliki oleh BTR. Saldo pokok pinjaman pada tanggal 30 Juni 2022
    tercatat sebesar US$47.091.112.

-   Perjanjian Utang Piutang tanggal 11 September 2020, sebagaimana diubah dengan
    Amendemen Pertama atas Perjanjian Utang Piutang tanggal 1 September 2021, yang dibuat
    oleh dan antara Perseroan dengan BTR. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan
    BTR karena BTR merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian
    ini, Perseroan setuju untuk memberikan dana pemberian pinjaman kepada BTR yang akan
    digunakan untuk keperluan mendanai kegiatan operasional, pembayaran kepada pemasok,
    karyawan, modal kerja, belanja modal dan keperluan kegiatan yang dilakukan BTR. Dana
    pemberian pinjaman terbagi atas beberapa tahap, khususnya Tahap I, Tahap II, Tahap III,
    Tahap IV dan Tahap V (“Dana Pembiayaan”), di mana ketersediaan pinjaman untuk
    masing-masing tahap Dana Pembiayaan adalah sebesar US$10.000.000, dengan total
    pinjaman sebesar US$50.000.000. Jangka waktu periode pemberian Dana Pembiayaan
    adalah sejak tanggal perjanjian ini sampai dengan (i) 30 Oktober 2020 untuk Dana
    Pembiayaan Tahap I; dan (ii) 30 Juni 2021 untuk Dana Pembiayaan Tahap II - V. Jangka
    waktu Dana Pembiayaan adalah sampai dengan tanggal waktu jatuh tempo yang jatuh pada
    tanggal 11 September 2023. Fasilitas ini dikenakan bunga sebesar LIBOR 3 bulan dan
    marjin 5,5% per tahun. Saldo pokok pinjaman pada tanggal 30 Juni 2022 tercatat nihil.

-   Perjanjian Utang Piutang tanggal 10 Januari 2022, sebagaimana diubah terakhir dengan
    Amendemen Kedua atas Perjanjian Utang Piutang tanggal 27 Mei 2022, yang dibuat oleh
    dan antara Perseroan dengan BTR. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan BTR




                                        94
Page 135
    karena BTR merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini,
    Perseroan menyediakan kepada BTR suatu fasilitas pinjaman dalam mata uang Dolar
    Amerika Serikat atau dalam bentuk mata uang lain yang setara jumlahnya dalam jumlah
    seluruhnya sebesar US$100.000.000 dengan tujuan untuk pembayaran kepada pemasok,
    karyawan, konsultan-konsultan, serta pembayaran biaya keuangan dalam rangka mendukung
    kegiatan usaha BTR. Perjanjian ini dikenakan bunga dengan LIBOR 3 bulan dan marjin
    5,5% per tahun. Tanggal jatuh tempo fasilitas adalah 31 Desember 2023. Perjanjian ini
    tidak dijamin secara khusus dengan aset yang dimiliki oleh BTR. Saldo pokok pinjaman
    pada tanggal 30 Juni 2022 tercatat nihil.

-   Perjanjian Utang Piutang tanggal 19 Mei 2022, yang dibuat oleh dan antara Perseroan
    dengan BKP. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan BKP karena BKP merupakan
    perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan menyediakan
    kepada BKP suatu fasilitas pinjaman dalam mata uang Dolar Amerika Serikat atau
    dalam bentuk mata uang lain yang setara jumlahnya dalam jumlah seluruhnya sebesar
    US$25.000.000 dengan tujuan untuk mendanai, termasuk namun tidak terbatas pada
    korporasi umum, termasuk untuk kebutuhan pengeluaran modal dan operasionalnya, modal
    kerja, dan keperluan lainnya sebagaimana dibutuhkan debitur. Perjanjian ini dikenakan
    bunga dengan LIBOR 3 bulan dan marjin 5,5% per tahun. Tanggal jatuh tempo fasilitas
    adalah 31 Desember 2023. Perjanjian ini tidak dijamin secara khusus dengan aset yang
    dimiliki oleh BKP. Saldo pokok pinjaman pada tanggal 30 Juni 2022 tercatat sebesar
    US$2.500.000.

Proyek Emas Pani

-   Perjanjian dan Pengakuan Hutang tanggal 29 Februari 2016, sebagaimana diubah terakhir
    dengan Amendemen Pertama Atas Perjanjian dan Pengakuan Utang tanggal 10 Oktober
    2020, yang dibuat oleh dan antara PEG, PETS dengan Koperasi Produsen Dharma Tani
    (“KUD Dharma Tani”). PEG memiliki hubungan afiliasi dengan PETS karena PEG
    merupakan perusahaan terkendali Perseroan dan PETS merupakan afiliasi Perseroan
    karena terdapat kesamaan anggota Dewan Komisaris PETS dengan Perseroan. Berdasarkan
    perjanjian ini, untuk keperluan kegiatan operasional PETS, maka PEG setuju untuk
    memberikan pinjaman kepada PETS dan PETS sepakat untuk menerima pinjaman utang dari
    PEG. Selanjutnya, PETS mengakui telah menerima pinjaman utang dari waktu ke waktu
    dari PEG yang akan selanjutnya diatur dalam perjanjian hutang ini. Sebagai latar belakang,
    PETS merupakan perusahaan patungan (joint venture) antara KUD Dharma Tani selaku
    pemegang 51% saham dalam PETS dan PEG sebanyak 49% saham dalam PETS. Ketentuan
    mengenai besarnya utang akan mengacu pada jumlah utang yang dimiliki oleh PEG dari
    waktu ke waktu selama perjanjian berlaku. Fasilitas ini dikenakan bunga sebesar LIBOR
    3 bulan dan marjin 5,5% per tahun. Perjanjian ini berlaku terus sampai seluruh utang
    PETS dilunaskan di mana PEG memiliki hak penuh untuk mengakhiri/memutuskan secara
    sepihak apabila kinerja dan penggunaan pinjaman dari PEG kepada PETS tersebut tidak
    efektif. PETS berkewajiban untuk membayar kembali seluruh utang, termasuk utang yang
    timbul setelah lewatnya periode 1 (satu) tahun sejak PETS telah mulai beroperasi secara
    komersial (termasuk bunga yang timbul darinya) yang telah diterima dari PEG secara
    penuh beserta bunga yang dikapitalisasi selambat-lambatnya 3 (tiga) tahun sejak PETS
    telah mulai beroperasi secara komersial, atau tanggal jatuh tempo lainnya sebagaimana
    disetujui para pihak. Saldo pokok pinjaman pada tanggal 30 Juni 2022 tercatat sebesar
    US$10.796.504.

-   Perjanjian Utang Piutang tanggal 8 April 2022, yang dibuat oleh dan antara Perseroan
    dengan ABI. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan ABI karena ABI merupakan
    perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan menyediakan
    kepada ABI suatu fasilitas pinjaman dalam mata uang Dolar Amerika Serikat atau
    dalam bentuk mata uang lain yang setara jumlahnya dalam jumlah seluruhnya sebesar
    US$25.000.000 dengan tujuan untuk kebutuhan pengeluaran modal dan operasional serta
    modal kerja ABI, dan keperluan lainnya sebagaimana dibutuhkan ABI. Perjanjian ini




                                         95
Page 136
    dikenakan bunga dengan LIBOR 3 bulan dan marjin 5,5% per tahun. Tanggal jatuh tempo
    fasilitas adalah 8 April 2027. Perjanjian ini tidak dijamin secara khusus dengan aset yang
    dimiliki oleh ABI. Saldo pokok pinjaman pada tanggal 30 Juni 2022 tercatat sebesar
    US$3.000.000.

-   Perjanjian Utang Piutang tanggal 8 April 2022, yang dibuat oleh dan antara Perseroan
    dengan PBJ. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan PBJ karena PBJ merupakan
    perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan menyediakan
    kepada PBJ suatu fasilitas pinjaman dalam mata uang Dolar Amerika Serikat atau
    dalam bentuk mata uang lain yang setara jumlahnya dalam jumlah seluruhnya sebesar
    US$125.000.000 dengan tujuan untuk kebutuhan pengeluaran modal dan operasional
    serta modal kerja PBJ, dan keperluan lainnya sebagaimana dibutuhkan PBJ. Perjanjian
    ini dikenakan bunga dengan LIBOR 3 bulan dan marjin 5,5% per tahun. Tanggal jatuh
    tempo fasilitas adalah 8 April 2027. Perjanjian ini tidak dijamin secara khusus dengan
    aset yang dimiliki oleh PBJ. Saldo pokok pinjaman pada tanggal 30 Juni 2022 tercatat
    sebesar US$5.000.000.

-   Perjanjian Utang Piutang tanggal 8 April 2022, yang dibuat oleh dan antara ABI dengan
    GSM. ABI memiliki hubungan afiliasi dengan GSM karena ABI dan GSM merupakan
    perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, ABI menyediakan kepada
    GSM suatu fasilitas pinjaman dalam mata uang Dolar Amerika Serikat atau dalam bentuk
    mata uang lain yang setara jumlahnya dalam jumlah seluruhnya sebesar US$25.000.000
    dengan tujuan, termasuk namun tidak terbatas pada korporasi umum termasuk untuk
    kebutuhan pengeluaran modal dan operasional, modal kerja GSM, dan keperluan lainnya
    sebagaimana dibutuhkan GSM. Perjanjian ini dikenakan bunga dengan LIBOR 3 bulan dan
    marjin 5,9% per tahun. Tanggal jatuh tempo fasilitas adalah 8 April 2027. Perjanjian ini
    tidak dijamin secara khusus dengan aset yang dimiliki oleh GSM. Saldo pokok pinjaman
    pada tanggal 30 Juni 2022 tercatat sebesar US$3.000.000.

Proyek AIM

-   Perjanjian Fasilitas Dukungan Induk tanggal 23 Agustus 2022, yang dibuat oleh dan antara
    Perseroan dengan MTI. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan MTI karena MTI
    merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan sepakat
    untuk memberikan dana pinjaman kepada MTI dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya
    US$60.000.000, yang digunakan untuk modal kerja dan tujuan korporasi umum, termasuk
    pengeluaran lebih dan pengeluaran operasional MTI. Jangka waktu pemberian utang
    adalah sampai dengan 5 (lima) tahun sejak penandatanganan perjanjian ini atau tanggal
    yang jatuh pada 5 (lima) hari kerja setelah tanggal pelepasan Pinjaman Berjangka Senior
    mana yang lebih lama. Fasilitas ini dikenakan bunga LIBOR 3 bulan dan marjin 5% per
    tahun. Saldo pokok pinjaman pada tanggal 29 November 2022 tercatat nihil.

-   Perjanjian Fasilitas Ekspansi Proyek tanggal 29 Juli 2022, yang dibuat oleh dan antara
    Perseroan dan MTI. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan MTI karena MTI
    merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan
    sepakat untuk menyediakan dana pembiayaan kepada MTI dengan nilai total sampai
    dengan US$50.000.000 yang akan digunakan MTI untuk tujuan pengeluaran dana yang
    ditanggung MTI sehubungan dengan perancangan, pengadaan, konstruksi dan rencana
    pengembangan peningkatan fasilitas pengolahan tembaga milik MTI untuk memproduksi
    tembaga yang dapat diekspor. Perjanjian ini dikenakan bunga sebesar LIBOR 3 bulan dan
    marjin 5,0% per tahun. Tanggal jatuh tempo perjanjian ini adalah mana yang lebih lama
    dari: (i) 5 (lima) tahun sejak penandatanganan perjanjian ini; dan (ii) tanggal yang jatuh
    pada 5 (lima) hari kerja setelah tanggal jatuh tempo akhir sebagaimana didefinisikan dalam
    perjanjian Fasilitas Capex Senior, atau tanggal kemudian yang disepakati secara tertulis
    oleh para pihak. Saldo pokok pinjaman pada tanggal 29 November 2022 tercatat nihil.




                                         96
Page 137
Proyek Nikel

-   Perjanjian Pinjaman No. 03/JPI/XII/2021 tanggal 31 Desember 2021, yang dibuat oleh
    dan antara JPI dan CHL. JPI memiliki hubungan afiliasi dengan CHL karena JPI dan CHL
    merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, JPI menyediakan
    kepada CHL suatu fasilitas pinjaman dalam mata uang Rupiah sebesar Rp12.000.000.000
    untuk mendukung biaya operasional CHL. Perjanjian ini tidak dikenakan bunga. Tanggal
    jatuh tempo fasilitas adalah tanggal 31 Desember 2022. Saldo pokok pinjaman pada tanggal
    30 Juni 2022 tercatat sebesar Rp10.222.363.797.

-   Perjanjian Utang Piutang tanggal 28 Maret 2022, yang dibuat oleh dan antara MBM
    dan JPI. MBM memiliki hubungan afiliasi dengan JPI karena MBM dan JPI merupakan
    perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, MBM menyediakan kepada
    JPI suatu fasilitas pinjaman dalam mata uang Rupiah sebesar Rp942.500.000.000 dengan
    tujuan untuk modal kerja, meliputi antara lain pembayaran kepada pemasok, karyawan,
    konsultan-konsultan, serta pembayaran biaya keuangan, dalam rangka mendukung kegiatan
    usaha JPI. Perjanjian ini dikenakan bunga sebesar 7% per tahun. Waktu jatuh tempo
    fasilitas adalah 24 bulan sejak tanggal perjanjian. Saldo pokok pinjaman pada tanggal
    30 Juni 2022 tercatat sebesar Rp899.519.148.336 yang telah dibayarkan seluruhnya sampai
    dengan tanggal 26 September 2022.

-   Perjanjian Utang Piutang tanggal 5 April 2022, yang dibuat oleh dan antara MBM dengan
    JIM. MBM memiliki hubungan afiliasi dengan JIM karena MBM dan JIM merupakan
    perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, MBM menyediakan kepada
    JIM suatu fasilitas pinjaman dalam mata uang Rupiah sebesar Rp72.500.000.000 dengan
    tujuan untuk modal kerja, meliputi antara lain pembayaran kepada pemasok, karyawan,
    konsultan-konsultan serta pembayaran biaya keuangan, dalam rangka mendukung kegiatan
    usaha JIM. Perjanjian ini dikenakan bunga sebesar 7% per tahun. Waktu jatuh tempo
    fasilitas adalah 24 bulan sejak tanggal perjanjian. Perjanjian ini tidak dijamin secara
    khusus dengan aset yang dimiliki oleh JIM. Saldo pokok pinjaman pada tanggal 30 Juni
    2022 tercatat sebesar Rp18.078.620.000 yang telah dibayarkan seluruhnya sampai dengan
    tanggal 26 September 2022.

Lain-lain

-   Perjanjian Fasilitas tanggal 29 Maret 2018, sebagaimana diubah terakhir dengan
    Amendemen Kelima atas Perjanjian Fasilitas tanggal 21 Maret 2022, yang dibuat oleh dan
    antara Perseroan dengan EFDL. Perseroan dan EFDL memiliki hubungan afiliasi karena
    EFDL merupakan pihak yang dikendalikan oleh Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini,
    Perseroan setuju untuk memberikan komitmen pinjaman sebesar US$150.000.000 kepada
    EFDL. Fasilitas ini akan jatuh tempo pada 31 Desember 2022 dan dikenakan bunga sebesar
    LIBOR 3 bulan dan marjin 5,50% per tahun. Saldo pokok pinjaman pada tanggal 30 Juni
    2022 tercatat nihil.

-   Perjanjian Pinjaman tanggal 18 Mei 2022, yang dibuat oleh dan antara Perseroan dengan
    PT Prima Puncak Mulia (“PPM”). Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan PPM
    karena PPM merupakan afiliasi dari salah satu pengendali Perseroan, yaitu PT Provident
    Capital Indonesia. Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan setuju untuk menyediakan
    akomodasi keuangan selama periode ketersediaan (yaitu sampai dengan tanggal
    18 November 2022, kecuali jika PPM melakukan cidera janji) yang diminta oleh PPM.
    Perjanjian ini akan jatuh tempo pada tanggal 18 Mei 2025 dan dikenakan bunga sebesar
    8% per tahun. Perjanjian ini dijamin dengan (i) gadai 12.499 saham PT Prima Ultima
    Investama (“PUI”) di PPM kepada Perseroan (beserta dengan seluruh saham tambahan
    lainnya di kemudian hari) berdasarkan Perjanjian Gadai Saham tanggal 31 Mei 2022 antara
    Perseroan sebagai penerima gadai dan PUI sebagai pemberi gadai; dan (ii) kesanggupan
    dan penggantian kerugian berdasarkan perjanjian ini dalam hal peristiwa cidera janji oleh




                                        97
Page 138
         PPM berdasarkan Perjanjian Kesanggupan dan Penggantian Kerugian tanggal 18 Mei 2022
         antara Perseroan sebagai pihak yang dijamin dan PUI sebagai penanggung. Saldo pokok
         pinjaman pada tanggal 30 Juni 2022 tercatat sebesar Rp732.550.000.000.

     -   Perjanjian Utang Piutang tanggal 22 September 2022, yang dibuat oleh dan antara Perseroan
         dengan MMS. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan MMS karena MMS merupakan
         perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan setuju untuk
         memberikan dana pembiayaan kepada MMS dengan jumlah tidak lebih dari US$10.000.000
         yang akan digunakan oleh MMS untuk mendanai tujuan korporasi umum, termasuk namun
         tidak terbatas pada pengeluaran modal dan operasional, modal kerja MMS, dan keperluan
         lainnya sebagaimana dibutuhkan MMS. Jangka waktu pemberian utang adalah sampai
         dengan tanggal waktu jatuh tempo yang jatuh pada tanggal 31 Desember 2023. Fasilitas ini
         dikenakan bunga sebesar LIBOR 3 bulan ditambah dengan 5,5% per tahun. Saldo pokok
         pinjaman pada tanggal 29 November 2022 tercatat sebesar US$3.000.000.

b.   Perjanjian pemegang saham

     Proyek Emas Pani

     -   Perjanjian Para Pemegang Saham tanggal 20 Maret 2014, yang dibuat oleh dan antara
         KUD Dharma Tani dengan PEG dan PETS. PEG memiliki hubungan afiliasi dengan PETS
         karena PEG merupakan perusahaan terkendali Perseroan dan PETS merupakan afiliasi
         Perseroan karena terdapat kesamaan anggota Dewan Komisaris PETS dengan Perseroan.
         Berdasarkan perjanjian ini, KUD Dharma Tani dan PEG setuju untuk mendirikan PETS
         yang akan bergerak di bidang pertambangan dan KUD Dharma Tani dan PEG akan menjadi
         pemegang saham PETS. Selain itu, KUD Dharma Tani dan PEG juga telah sepakat untuk
         mengatur syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam pelaksanaan manajemen kegiatan
         usaha PETS. Perjanjian ini berlaku selama masa berlakunya izin usaha pertambangan
         yang dialihkan oleh KUD Dharma Tani kepada PETS, termasuk di mana izin tersebut
         diperpanjang atau diperbarui oleh instansi yang berwenang.

     Proyek Nikel

     -   Perjanjian Antar Pemegang Saham tanggal 22 Maret 2019, sebagaimana diubah terakhir
         dengan surat tanggal 28 April 2022, yang dibuat oleh dan antara JPI, New Edge Asia
         Industrial Limited dan CSID. JPI memiliki hubungan afiliasi dengan CSID karena JPI
         merupakan entitas induk dari CSID, dan JPI dan CSID merupakan perusahaan terkendali
         Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, JPI dan New Edge Asia Industrial Limited setuju
         untuk mendirikan CSID yang akan bergerak di bidang industri pengolahan nikel dan JPI
         dan New Edge Asia Industrial Limited akan menjadi pemegang saham CSID. Selain itu,
         JPI dan New Edge Asia Industrial Limited juga telah sepakat untuk mengatur syarat-
         syarat dan ketentuan-ketentuan dalam pelaksanaan manajemen kegiatan usaha CSID.
         Perjanjian ini berlaku sampai dengan para pihak telah menyepakati bersama untuk
         mengakhiri perjanjian ini atau berdasarkan ketentuan perjanjian ini, yang mana lebih
         dahulu.

     -   Perjanjian Antar Pemegang Saham tanggal 22 Maret 2019, sebagaimana terakhir diubah
         dengan Letter Agreement tanggal 28 April 2022 yang dibuat oleh dan antara JPI, Reef
         Investment Limited dan BSID. JPI memiliki hubungan afiliasi dengan BSID karena
         JPI merupakan entitas induk dari BSID, dan JPI dan BSID merupakan perusahaan
         terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, JPI dan Reef Investment Limited setuju
         untuk melakukan penyertaan modal pada BSID yang akan bergerak di bidang industri
         pengolahan nikel dan JPI dan Reef Investment Limited akan menjadi pemegang saham
         BSID. Selain itu, JPI dan Reef Investment Limited juga telah sepakat untuk mengatur
         syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam pelaksanaan manajemen kegiatan usaha
         BSID. Perjanjian ini berlaku sampai dengan para pihak telah menyepakati bersama untuk
         mengakhiri perjanjian ini atau berdasarkan ketentuan perjanjian ini, yang mana lebih
         dahulu.


                                             98
Page 139
     -   Perjanjian Antar Pemegang Saham tanggal 25 Januari 2019, yang dibuat oleh dan antara
         JPI, HT Asia Industrial Limited (“HT”), Jimmy Budiarto, dan SCM. JPI memiliki hubungan
         afiliasi dengan SCM karena SCM dan JPI merupakan perusahaan terkendali Perseroan.
         Berdasarkan perjanjian ini, JPI, HT dan Jimmy Budiarto setuju untuk mendirikan SCM yang
         akan bergerak untuk kegiatan usaha eksplorasi, penambangan komersial, ekstraksi, dan
         pengangkutan bijih nikel dan sumber daya lainnya yang diperoleh dari area penambangan
         yang dioperasikan oleh SCM untuk memasok dan menjual ke IMIP. Perjanjian ini mengatur
         sehubungan dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam pelaksanaan manajemen
         kegiatan usaha SCM yang berlaku untuk para pemegang saham SCM. Perjanjian ini berlaku
         sampai dengan para pihak telah menyepakati bersama untuk mengakhiri perjanjian ini
         atau berdasarkan ketentuan perjanjian ini.

     -   Perjanjian Antar Pemegang Saham tanggal 28 Mei 2020, yang dibuat oleh dan antara
         JIM, Plenty International Holding Limited dan CHL. JIM memiliki hubungan afiliasi
         dengan CHL karena JIM merupakan entitas induk dari CHL, dan JIM dan CHL merupakan
         perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, JPI dan Plenty International
         Holding Limited setuju untuk mendirikan CHL yang akan bergerak di aktivitas
         telekomunikasi khusus untuk keperluan sendiri dan perdagangan besar hasil kehutanan
         dan perburuan, dan JPI dan Reef Investment Limited akan menjadi pemegang saham
         CHL. Selain itu, JIM dan Plenty International Holding Limited juga telah sepakat untuk
         mengatur syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam pelaksanaan manajemen kegiatan
         usaha CHL. Perjanjian ini berlaku sampai dengan para pihak telah menyepakati bersama
         untuk mengakhiri perjanjian ini atau berdasarkan ketentuan perjanjian ini, yang mana lebih
         dahulu. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, perjanjian ini masih berlaku.

c.   Perjanjian joint venture

     Proyek Tembaga Wetar

     -   Perjanjian Joint Venture tanggal 11 Februari 2021, yang dibuat oleh dan antara Perseroan
         dan BPI (“Afiliasi Merdeka”) dengan Wealthy Source Holding Limited dan Eternal
         Tsingshan Group Limited (“Afiliasi Tsingshan”). BPI dan Wealthy Source Holding
         Limited adalah pemegang saham MTI yang mewakili 100% kepemilikan saham dalam
         MTI. Berdasarkan perjanjian ini, para pihak telah sepakat untuk menandatangani
         perjanjian ini untuk mendokumentasikan syarat dan ketentuan yang akan mengatur hak dan
         kewajiban mereka sebagai para pemegang saham di MTI dan sehubungan dengan proyek
         konstruksi dan pengopersian pabrik crush, grind & flotation (CGF), pabrik asam, pabrik
         pemanggangan kloridasi dan pabrik ekstraksi logam melalui MTI. Perjanjian ini berlaku
         sampai dengan para pihak telah menyepakati bersama secara tertulis untuk mengakhiri
         perjanjian ini.

d.   Perjanjian uang muka investasi

     Proyek Tujuh Bukit

     -   Perjanjian Uang Muka Investasi tanggal 13 Januari 2021, sebagaimana diubah terakhir
         dengan Amendemen Kedua atas Perjanjian Uang Muka Investasi tanggal 16 Agustus
         2022, yang dibuat oleh dan antara BSI dengan DSI. BSI memiliki hubungan afiliasi
         dengan DSI karena BSI dan DSI merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan
         perjanjian ini, BSI sepakat untuk memberikan uang muka atau mengadakan uang muka
         kepada DSI dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.200.000.000, yang
         digunakan hanya untuk tujuan yang disetujui oleh BSI (“Komitmen”). Lebih lanjut, para
         pihak setuju bahwa Komitmen tersebut akan dikonversikan menjadi jumlah saham yang
         cukup dalam modal DSI paling lambat 2 (dua) tahun sejak tanggal setiap bagian dari
         Komitmen telah disediakan oleh BSI kepada DSI. Tidak terdapat tanggal jatuh tempo
         spesifik yang diberikan berdasarkan perjanjian ini. Sampai dengan tanggal 30 Juni 2022,




                                              99
Page 140
    BSI telah menyalurkan uang muka kepada DSI sebesar Rp600.000.000 dan belum terdapat
    uang muka investasi yang telah dikonversi menjadi saham pada DSI sampai dengan tanggal
    Prospektus ini diterbitkan.

Proyek Tembaga Wetar

-   Perjanjian Uang Muka Peningkatan Modal tanggal 1 Maret 2022, yang dibuat oleh dan antara
    Perseroan, BKP, dan BTR. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan BKP dan BTR
    karena BKP dan BTR merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Sejak tanggal 1 Januari
    2022 sampai dengan tanggal perjanjian ini, Perseroan dan BTR telah menyediakan dana
    kepada BKP untuk tujuan peningkatan modal BKP senilai US$26.500.000. Berdasarkan
    perjanjian ini, Perseroan dan BTR sepakat untuk memberikan uang muka kepada BKP
    dengan jumlah pokok maksimum sebesar US$50.000.000 yang akan digunakan untuk
    tujuan korporasi umum BKP, modal kerja, aktivitas operasional dan belanja modal BKP
    (“Komitmen”), yang akan dikonversikan paling lambat 1 (satu) tahun sejak Komitmen
    diberikan kepada BKP atau tanggal lain sebagaimana disetujui oleh Perseroan dan
    BTR. Perjanjian ini tidak dapat diakhiri kecuali penutupan telah terjadi dan tidak ada
    kewajiban yang terutang. Sampai dengan tanggal 30 Juni 2022, Perseroan dan BTR telah
    melakukan pembayaran dana kepada BKP sebesar US$26.500.000 dan belum terdapat uang
    muka investasi yang telah dikonversi menjadi saham pada BKP sampai dengan tanggal
    Prospektus ini diterbitkan.

Proyek Emas Pani

-   Perjanjian Uang Muka Investasi tanggal 7 Januari 2022, yang dibuat oleh dan antara
    ABI dengan GSM. ABI memiliki hubungan afiliasi dengan GSM karena ABI dan GSM
    merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, ABI sepakat
    untuk memberikan uang muka kepada GSM dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya
    sebesar Rp 456.160.000.000, yang digunakan untuk korporasi umum, modal kerja, dan
    keperluan lainnya sebagaimana dibutuhkan GSM (“Komitmen”). Lebih lanjut, para pihak
    setuju bahwa Komitmen tersebut akan dikonversikan menjadi jumlah saham yang cukup
    dalam modal GSM paling lambat 2 (dua) tahun sejak Komitmen disediakan kepada GSM
    atau tanggal lain sebagaimana disetujui ABI. Tidak terdapat tanggal jatuh tempo spesifik
    yang diberikan berdasarkan perjanjian ini. Sampai dengan tanggal 30 Juni 2022, ABI telah
    menyalurkan uang muka kepada GSM sebesar Rp46.426.050.000 dan belum terdapat uang
    muka investasi yang telah dikonversi menjadi saham pada GSM sampai dengan tanggal
    Prospektus ini diterbitkan.

-   Perjanjian Uang Muka Peningkatan Modal tanggal 1 Maret 2022, yang dibuat oleh
    dan antara PBJ dan PBT. PBJ memiliki hubungan afiliasi dengan PBT karena PBJ dan
    PBT merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Sejak tanggal 1 Januari 2022 sampai
    dengan tanggal perjanjian ini, PBJ telah menyediakan dana kepada PBT untuk tujuan
    pembayaran uang muka setoran modal PBT senilai Rp8.000.000.000. Berdasarkan
    perjanjian ini, PBJ sepakat untuk memberikan uang muka kepada PBT dengan jumlah
    pokok sebesar Rp689.280.000.000 yang akan digunakan untuk tujuan korporasi umum
    PBT, modal kerja dan keperluan lainnya sebagaimana dibutuhkan PBT (“Komitmen”),
    yang akan dikonversikan paling lambat 1 (satu) tahun sejak Komitmen diberikan kepada
    PBT atau tanggal lain sebagaimana disetujui oleh PBJ. Perjanjian ini tidak dapat diakhiri
    kecuali penutupan telah terjadi dan tidak ada kewajiban yang terutang. Sampai dengan
    tanggal 30 Juni 2022, PBJ telah melakukan pembayaran dana kepada PBT sebesar
    Rp47.200.000.000 dan belum terdapat uang muka investasi yang telah dikonversi menjadi
    saham pada PBT sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan.

-   Perjanjian Uang Muka Peningkatan Modal tanggal 1 Maret 2022, yang dibuat oleh dan
    antara PBT dan PEG. PBT memiliki hubungan afiliasi dengan PEG karena PBT dan
    PEG merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Sejak tanggal 1 Januari 2022 sampai
    dengan tanggal perjanjian ini, PBT telah menyediakan dana kepada PEG untuk tujuan




                                        100
Page 141
    pembayaran uang muka setoran modal PEG senilai Rp8.100.000.000. Perjanjian ini tidak
    dapat diakhiri kecuali penutupan telah terjadi dan tidak ada kewajiban yang terutang.
    Sampai dengan tanggal 30 Juni 2022, PBT telah melakukan pembayaran dana kepada PEG
    sebesar Rp48.000.000.000 dan belum terdapat uang muka investasi yang telah dikonversi
    menjadi saham pada PEG sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan.

Proyek Nikel

-   Perjanjian Uang Muka Setoran Modal tanggal 11 Juli 2019, yang dibuat oleh dan antara
    JPI dan SCM. JPI memiliki hubungan afiliasi dengan SCM karena JPI dan SCM merupakan
    perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, JPI menyediakan uang muka
    setoran modal bagi SCM dengan jumlah pokok agregat sebesar US$102.000.000. Perjanjian
    ini tidak dikenakan bunga. Perjanjian ini tidak dijamin secara khusus dengan aset yang
    dimiliki oleh SCM. Sampai dengan tanggal 30 Juni 2022, saldo uang muka setoran modal
    tercatat sebesar US$59.540.708 dan belum terdapat uang muka setoran modal yang telah
    dikonversi menjadi saham pada SCM sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan.

-   Perjanjian Uang Muka Setoran Modal tanggal 1 Agustus 2019, sebagaimana telah diubah
    dengan Addendum Kesatu Perjanjian Uang Muka Setoran Modal tanggal 31 Desember
    2020, yang dibuat antara JPI dan CSID. JPI memiliki hubungan afiliasi dengan CSID
    karena JPI merupakan entitas induk dari CSID, dan JPI dan CSID merupakan perusahaan
    terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, JPI menyediakan uang muka setoran
    modal bagi CSID dengan jumlah pokok agregat sebesar US$20.294.675. Perjanjian ini
    tidak dijamin secara khusus dengan aset yang dimiliki oleh CSID. Sampai dengan tanggal
    30 Juni 2022, saldo uang muka setoran modal tercatat sebesar US$20.294.675 dan belum
    terdapat uang muka setoran modal yang telah dikonversi menjadi saham pada CSID sampai
    dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan.

-   Perjanjian Uang Muka Setoran Modal tanggal 1 Agustus 2019, sebagaimana telah diubah
    dengan Addendum Pertama Perjanjian Uang Muka Setoran Modal tanggal 31 Maret
    2021, yang dibuat oleh dan antara JPI dan BSID. JPI memiliki hubungan afiliasi dengan
    BSID karena JPI dan BSID merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan
    perjanjian ini, JPI menyediakan uang muka setoran modal bagi BSID dengan jumlah
    pokok agregat sebesar US$4.502.500. Perjanjian ini tidak dikenakan bunga. Perjanjian ini
    tidak dijamin secara khusus dengan aset yang dimiliki oleh BSID. Sampai dengan tanggal
    30 Juni 2022, saldo uang muka setoran modal tercatat sebesar US$4.502.500 dan belum
    terdapat uang muka setoran modal yang telah dikonversi menjadi saham pada BSID sampai
    dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan.

-   Perjanjian Uang Muka Peningkatan Modal tanggal 15 November 2022, yang dibuat oleh
    dan antara Perseroan dan MEN. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan MEN karena
    MEN merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan
    sepakat untuk memberikan uang muka atau mengadakan uang muka kepada MEN dengan
    jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar US$181.000.000, yang digunakan hanya
    untuk keperluan, termasuk namun tidak terbatas pada, korporasi umum, modal kerja, dan
    keperluan lainnya sebagaimana dibutuhkan MEN dari waktu ke waktu. Lebih lanjut, para
    pihak setuju bahwa komitmen tersebut akan dikonversikan menjadi jumlah saham yang
    cukup dalam modal MEN paling lambat 1 (satu) tahun sejak komitmen disediakan oleh
    Perseroan kepada MEN atau tanggal lain sebagaimana disetujui oleh Perseroan. Perjanjian
    ini tidak dapat diakhiri kecuali konversi telah terjadi dan sudah tidak ada kewajiban yang
    terutang. Sampai dengan tanggal 29 November 2022, saldo uang setoran modal tercatat
    sebesar US$30.000.035 dan belum terdapat uang muka setoran modal yang telah dikonversi
    menjadi saham pada MEN sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan.




                                        101
Page 142
Lain-lain

-   Perjanjian Uang Muka Investasi tanggal 29 Maret 2021, sebagaimana diubah dengan
    Amendemen Pertama atas Perjanjian Uang Muka Investasi tanggal 3 Oktober 2022, yang
    dibuat oleh dan antara Perseroan dengan MMS. Perseroan memiliki hubungan afiliasi
    dengan MMS karena MMS merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan
    perjanjian ini, Perseroan sepakat untuk memberikan uang muka kepada MMS dengan
    jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar US$30.000.000, yang digunakan hanya
    untuk kegiatan operasional, belanja pengeluaran modal serta pelunasan pinjaman
    perusahaan (“Komitmen”). Lebih lanjut, para pihak setuju bahwa Komitmen tersebut
    akan dikonversikan menjadi jumlah saham yang cukup dalam modal MMS paling lambat
    1 (satu) tahun sejak Komitmen disediakan kepada MMS atau tanggal lain sebagaimana
    disetujui Perseroan. Tidak terdapat tanggal jatuh tempo spesifik yang diberikan berdasarkan
    perjanjian ini. Sampai dengan tanggal 30 Juni 2022, Perseroan telah menyalurkan uang
    muka kepada MMS sebesar US$5.000.000, di mana telah dikonversi seluruhnya menjadi
    72.230 saham MMS sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler
    Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa MMS
    No. 31 tanggal 14 Desember 2021.

-   Perjanjian Uang Muka Investasi tanggal 19 Mei 2021, yang dibuat oleh dan antara
    Perseroan dengan BAJ. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan BAJ karena BAJ
    merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini Perseroan sepakat
    untuk memberikan uang muka kepada BAJ dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya
    sebesar Rp1.000.000.000, yang digunakan hanya untuk untuk keperluan korporasi
    umum BAJ, termasuk untuk tujuan modal kerja, aktivitas operasional dan belanja modal
    BAJ (“Komitmen”). Lebih lanjut, para pihak setuju bahwa Komitmen tersebut akan
    dikonversikan menjadi jumlah saham yang cukup dalam modal BAJ paling lambat 1 (satu)
    tahun sejak Komitmen disediakan kepada BAJ atau tanggal lain sebagaimana disetujui
    Perseroan. Tidak terdapat tanggal jatuh tempo spesifik yang diberikan berdasarkan
    perjanjian ini. Sampai dengan tanggal 30 Juni 2022, Perseroan telah menyalurkan uang
    muka kepada BAJ sebesar Rp200.000.000, di mana seluruhnya telah dikonversi menjadi
    40.000 saham BAJ sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler
    Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 35
    tanggal 14 Desember 2021.

-   Perjanjian Uang Muka Investasi tanggal 3 Januari 2022, yang dibuat oleh dan antara
    Perseroan dengan MCGI. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan MCGI karena MCGI
    merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan sepakat
    untuk memberikan uang muka kepada MCGI dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya
    sebesar US$2.000.000, yang digunakan hanya untuk kegiatan operasional dan belanja
    modal MCGI (“Komitmen”). Lebih lanjut, para pihak setuju bahwa Komitmen tersebut
    akan dikonversikan menjadi jumlah saham yang cukup dalam modal MCGI paling lambat
    1 (satu) tahun sejak Komitmen disediakan kepada MCGI atau tanggal lain sebagaimana
    disetujui Perseroan. Tidak terdapat tanggal jatuh tempo spesifik yang diberikan berdasarkan
    perjanjian ini. Sampai dengan tanggal 30 Juni 2022, Perseroan telah menyalurkan uang
    muka kepada MCGI sebesar US$1.000.000 dan belum terdapat uang muka investasi
    yang telah dikonversi menjadi saham pada MCGI sampai dengan tanggal Prospektus ini
    diterbitkan.

-   Perjanjian Uang Muka Peningkatan Modal tanggal 11 Mei 2022, sebagaimana diubah
    dengan Amendemen Pertama atas Perjanjian Uang Muka Peningkatan Modal tanggal
    28 September 2022, yang dibuat oleh dan antara Perseroan dan MAP. Perseroan memiliki
    hubungan afiliasi dengan MAP karena MAP merupakan perusahaan terkendali Perseroan.
    Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan sepakat untuk memberikan uang muka kepada MAP
    dengan jumlah pokok sebesar Rp125.000.000.000 yang akan digunakan untuk korporasi
    umum, modal kerja, pengeluran modal dan operasional, dan keperluan lainnya sebagaimana




                                         102
Page 143
    dibutuhkan oleh MAP, yang akan dikonversikan menjadi jumlah saham yang cukup dalam
    modal MAP paling lambat 1 (satu) tahun sejak komitmen terkait diberikan kepada MAP
    atau tanggal lain sebagaimana disetujui oleh Perseroan. Perjanjian ini tidak dapat diakhiri
    kecuali penutupan telah terjadi dan tidak ada kewajiban yang terutang. Sampai dengan
    tanggal 30 Juni 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran dana kepada MAP sebesar
    Rp10.000.000.000 dan belum terdapat uang muka investasi yang telah dikonversi menjadi
    saham pada MAP sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan.

-   Perjanjian Uang Muka Peningkatan Modal tanggal 23 Mei 2022, yang dibuat oleh dan
    antara Perseroan dan EFDL. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan EFDL karena
    EFDL merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini Perseroan
    sepakat untuk memberikan uang muka atau mengadakan uang muka kepada EFDL
    dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar US$5.000.000, yang digunakan hanya
    untuk keperluan, termasuk namun tidak terbatas pada, korporasi umum, modal kerja,
    pengeluaran modal dan operasional, investasi pada grup perusahaannya, dan keperluan
    lainnya sebagaimana dibutuhkan EFDL. Lebih lanjut, para pihak setuju bahwa komitmen
    tersebut akan dikonversikan menjadi jumlah saham yang cukup dalam modal EFDL paling
    lambat 1 (satu) tahun sejak tanggal setiap bagian dari komitmen terkait telah disediakan
    oleh Perseroan kepada EFDL atau tanggal lain sebagaimana disetujui oleh Perseroan.
    Perjanjian ini tidak dapat diakhiri kecuali sudah tidak ada kewajiban yang terutang. Sampai
    dengan tanggal 30 Juni 2022, Perseroan telah menyalurkan uang muka investasi kepada
    EFDL sebesar US$350.000 dan belum terdapat uang muka investasi yang telah dikonversi
    menjadi saham pada EFDL sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan.

-   Perjanjian Uang Muka Peningkatan Modal tanggal 15 Juni 2022, yang dibuat oleh dan
    antara Perseroan dan BAP. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan BAP karena
    BAP merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini Perseroan
    sepakat untuk memberikan uang muka atau mengadakan uang muka kepada BAP dengan
    jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp70.000.000, yang digunakan hanya untuk
    keperluan, termasuk namun tidak terbatas pada, korporasi umum, modal kerja, pengeluaran
    modal dan operasional, dan keperluan lainnya sebagaimana dibutuhkan BAP. Lebih lanjut,
    para pihak setuju bahwa komitmen tersebut akan dikonversikan menjadi jumlah saham
    yang cukup dalam modal BAP paling lambat 1 (satu) tahun sejak tanggal setiap bagian
    dari komitmen terkait telah disediakan oleh Perseroan kepada BAP atau tanggal lain
    sebagaimana disetujui oleh Perseroan. Perjanjian ini tidak dapat diakhiri kecuali sudah
    tidak ada kewajiban yang terutang. Sampai dengan tanggal 30 Juni 2022, Perseroan telah
    menyalurkan uang muka kepada BAP sebesar Rp50.000.000 dan belum terdapat uang
    muka investasi yang telah dikonversi menjadi saham pada BAP sampai dengan tanggal
    Prospektus ini diterbitkan.

-   Perjanjian Uang Muka Peningkatan Modal tanggal 19 Oktober 2022, yang dibuat oleh dan
    antara Perseroan dan MIM. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan MIM karena
    MIM merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan
    sepakat untuk memberikan uang muka atau mengadakan uang muka kepada MIM dengan
    jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp250.000.000.000, yang digunakan hanya
    untuk keperluan, termasuk namun tidak terbatas pada, korporasi umum, modal kerja,
    pengeluaran modal dan operasional, dan keperluan lainnya sebagaimana dibutuhkan MIM.
    Lebih lanjut, para pihak setuju bahwa komitmen tersebut akan dikonversikan menjadi
    jumlah saham yang cukup dalam modal MIM paling lambat 1 (satu) tahun sejak tanggal
    setiap bagian dari komitmen terkait telah disediakan oleh Perseroan kepada MIM atau
    tanggal lain sebagaimana disetujui oleh Perseroan. Perjanjian ini tidak dapat diakhiri
    kecuali konversi telah terjadi dan sudah tidak ada kewajiban yang terutang. Pada tanggal
    Prospektus ini diterbitkan, Perseroan belum menyalurkan uang muka kepada MIM.




                                         103
Page 144
e.   Perjanjian operasional

     Proyek Tujuh Bukit

     -   Perjanjian Penyediaan Jasa yang berlaku efektif pada tanggal 8 Juni 2018, sebagaimana
         diubah terakhir dengan Amendemen Kedua atas Perjanjian Penyediaan Jasa No. 008/MDKA-
         JKT/LEGAL/VII/2019 tanggal 7 Juni 2022, yang dibuat oleh dan antara Perseroan dengan
         BSI. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan BSI karena BSI merupakan perusahaan
         terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, BSI sepakat untuk menggunakan jasa
         profesional dari Perseroan, termasuk untuk menggunakan jasa berupa pengolahan dan
         tabulasi beberapa jenis data yang meliputi keseluruhan tahap pengolahan dan penulisan
         laporan dari data yang disediakan oleh BSI, atau hanya sebagian dari tahapan pengolahan.
         Perjanjian ini berlaku sejak 8 Juni 2018 sampai dengan 8 Juni 2023, kecuali terjadinya
         pengakhiran sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam perjanjian ini dan akan dengan
         sendirinya secara otomatis diperpanjang untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.

     -   Perjanjian Penyediaan Jasa No. 050A/BSI-SITE/SRVC/IX/2020 yang berlaku efektif
         pada tanggal 1 Juli 2020, yang dibuat oleh dan antara MMS dengan BSI. MMS memiliki
         hubungan afiliasi dengan BSI karena MMS dan BSI merupakan perusahaan terkendali
         Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, BSI telah sepakat untuk menggunakan jasa
         profesional dari MMS sehubungan dengan kegiatan jasa pertambangan, termasuk namun
         tidak terbatas pada konsultasi, perencanaan, dan pelaksanaan. Perjanjian ini berlaku 2 (dua)
         tahun dari tanggal 1 Juli 2020 sampai dengan 1 Juli 2022 dan akan terus diperpanjang
         otomatis untuk periode yang sama sampai dengan diakhiri oleh para pihak. Sampai dengan
         tanggal Prospektus ini diterbitkan, perjanjian ini masih berlaku.

     Proyek Tembaga Wetar

     -   Perjanjian Jual Beli Bijih tanggal 11 Agustus 2010, sebagaimana diubah terakhir dengan
         Amendemen atas Perjanjian Jual Beli Bijih tanggal 20 Desember 2021, yang dibuat oleh
         dan antara BKP dengan BTR. BKP memiliki hubungan afiliasi dengan BTR karena BKP
         dan BTR merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, BKP
         telah sepakat untuk secara eksklusif menjual kepada BTR seluruh bijih tembaga yang
         ditambang dari wilayah pertambangan BKP, dan BTR telah setuju untuk membeli seluruh
         bijih tembaga dari BKP. Harga bijih tembaga yang dibeli oleh BTR dari BKP akan dihitung
         setiap akhir periode triwulanan selama jangka waktu perjanjian ini yang dimulai pada
         tanggal sebagaimana ditentukan dalam jadwal produksi dan pengantaran, berdasarkan
         tagihan untuk harga bijih tembaga yang dipasok pada triwulan sebelumnya. Formula yang
         digunakan dalam tagihan dihitung berdasarkan harga tembaga LME sesuai dengan kualitas
         tembaga ditambah biaya-biaya lainnya. Berdasarkan Surat Perjanjian Perpanjangan tanggal
         15 November 2021 yang disampaikan oleh BTR kepada BKP, BTR dan BKP telah sepakat
         untuk memperpanjang jangka waktu perjanjian ini untuk periode selama 18 tahun dimulai
         dari tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan tanggal 31 Desember 2039.

     -   Perjanjian Penyediaan Sewa Alat Berat No. 005/BKP/SRVC/IX/2020 yang ditandatangani
         pada tanggal 4 September 2020, yang dibuat oleh dan antara BKP dengan BSI. BKP
         memiliki hubungan afiliasi dengan BSI karena BKP dan BSI merupakan perusahaan
         terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, BKP menunjuk BSI untuk melaksanakan
         dan menyediakan layanan di mana BSI akan menyewakan unit alat berat untuk membantu
         pengembangan storm water pond Pit Partolang dan Kali Kuning. Selanjutnya, penyewaan
         alat berat milik BSI tersebut juga ditujukan untuk memaksimalkan utilisasi alat berat
         milik BSI. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal 1 Juli 2020 sampai dengan 31 Desember
         2020 dan akan diperpanjang secara otomatis untuk periode yang sama kecuali para pihak
         memutuskan untuk mengakhiri perjanjian ini. Sampai dengan tanggal Prospektus ini
         diterbitkan, perjanjian ini masih berlaku sepenuhnya.




                                              104
Page 145
-   Perjanjian Penyediaan Sewa Alat Berat No. 006A/BTR/SRVC/IX/2020 yang ditandatangani
    pada tanggal 4 September 2020, yang dibuat oleh dan antara BTR dengan BSI. BTR
    memiliki hubungan afiliasi dengan BSI karena BTR dan BSI merupakan perusahaan
    terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, BTR menunjuk BSI untuk melaksanakan
    dan menyediakan layanan di mana BSI akan menyewakan unit alat berat untuk membantu
    pengembangan storm water pond Pit Partolang dan Kali Kuning. Selanjutnya, penyewaan
    alat berat milik BSI tersebut juga ditujukan untuk memaksimalkan utilisasi alat berat
    milik BSI. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal 1 Juli 2020 sampai dengan 31 Desember
    2020 dan akan diperpanjang secara otomatis untuk periode yang sama kecuali para pihak
    memutuskan untuk mengakhiri perjanjian ini. Sampai dengan tanggal Prospektus ini
    diterbitkan, perjanjian ini masih berlaku sepenuhnya.

-   Perjanjian Penyediaan Jasa No. 014A/BTR/SRVC/IX/2020 yang ditandatangani pada
    tanggal 14 September 2020, yang dibuat oleh dan antara BTR dengan MMS. BTR memiliki
    hubungan afiliasi dengan MMS karena BTR dan MMS merupakan perusahaan terkendali
    Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, MMS setuju untuk menyediakan jasa professional
    kepada BTR sehubungan dengan kegiatan jasa pertambangan, termasuk namun tidak terbatas
    pada konsultasi, perencanaan dan pelaksanaan yang meliputi kegiatan-kegiatan (i) studi &
    proyek (studies & project); (ii) konstruksi (construction); (iii) perencanaan tambang (mine
    planning); (iv) manajemen aset (asset management); (v) kesehatan, keselamatan, dan
    lingkungan (health, safety and environmental); dan (vi) aktivitas konsultasi, perencanaan,
    dan/atau pelaksanaan lainnya terkait jasa pertambangan. Perjanjian ini berlaku 2 (dua)
    tahun dari tanggal 1 September 2020 sampai dengan 1 September 2022 dan akan terus secara
    otomatis diperpanjang dengan periode yang sama sampai dengan dilakukan pengakhiran
    oleh para pihak. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, perjanjian ini masih
    berlaku.

-   Perjanjian Penyediaan Jasa No. 008A/BKP/SRVC/IX/2020 yang ditandatangani pada
    tanggal 14 September 2020, yang dibuat oleh dan antara MMS dengan BKP. MMS memiliki
    hubungan afiliasi dengan BKP karena MMS dan BKP merupakan perusahaan terkendali
    Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, MMS akan menyediakan jasa profesional kepada
    BKP sehubungan dengan kegiatan jasa pertambangan, termasuk namun tidak terbatas pada
    konsultasi, perencanaan, dan pelaksanaan, yang meliputi kegiatan-kegiatan (i) studi &
    proyek (studies & project); (ii) konstruksi (construction); (iii) perencanaan tambang (mine
    planning); (iv) manajemen aset (asset management); (v) kesehatan, keselamatan, dan
    lingkungan (health, safety and environmental); dan (vi) aktivitas konsultasi, perencanaan,
    dan/atau pelaksanaan lainnya terkait jasa pertambangan. Perjanjian ini berlaku berlaku
    sejak 1 September 2020 sampai dengan 2 (dua) tahun yang jatuh pada tanggal 1 September
    2022 dan akan terus diperpanjang secara otomatis dengan periode yang sama sampai
    dengan dilakukan pengakhiran oleh para pihak. Sampai dengan tanggal Prospektus ini
    diterbitkan, perjanjian ini masih berlaku.

-   Perjanjian Penyediaan Jasa yang ditandatangani pada tanggal 16 Februari 2021, yang dibuat
    oleh dan antara Perseroan dengan BKP. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan
    BKP karena BKP merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini
    BKP telah sepakat untuk menggunakan jasa profesional dari Perseroan, termasuk juga
    menggunakan jasa administrasi, yang di mana jasa profesional tersebut akan disediakan
    kepada BKP dan seluruh perusahaan anak-nya. Jasa yang diberikan oleh Perseroan
    adalah berupa pengolahan dan tabulasi beberapa jenis data, yang meliputi keseluruhan
    tahap pengolahan dan penulisan laporan dari data yang disediakan oleh BKP atau hanya
    sebagian dari tahapan pengolahan. Jangka waktu dari perjanjian ini adalah sejak tanggal
    1 Januari 2021 dan terus berlanjut selama 2 (dua) tahun kecuali terjadinya pengakhiran
    sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam perjanjian ini dan akan dengan sendirinya
    secara otomatis diperpanjang untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.




                                         105
Page 146
-   Perjanjian Pasokan tanggal 10 Mei 2021, sebagaimana diubah dengan Amendemen Pertama
    atas Perjanjian Pasokan tanggal 26 Oktober 2021, yang dibuat oleh dan antara BTR dan
    BKP dengan MTI. BTR dan BKP memiliki hubungan afiliasi dengan MTI karena BTR, BKP
    dan MTI merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, BTR
    dan BKP setuju untuk menjual bahan baku yang berupa suatu isi sulfur efektif yang tidak
    kurang dari 32% kecuali MTI menentukan lain yang telah dikelola di penimbunan bijih
    Wetar dengan harga satuan ton bahan keringnya dengan jumlah setara dengan Rp 324.877,5.
    Perjanjian ini akan mulai berlaku sejak tanggal 1 September 2022 dan akan tetap berlaku
    selama jangka waktu 10 tahun (“Jangka Waktu Awal”) dan perjanjian ini akan dengan
    sendirinya secara otomatis diperbaharui dengan jangka waktu 2 (dua) tahun setelah Jangka
    Waktu Awal berakhir, kecuali terjadinya pengakhiran sesuai dengan ketentuan yang diatur
    dalam perjanjian ini.

-   Perjanjian Pengirim tanggal 10 Mei 2021, sebagaimana diubah dengan Amendemen
    Pertama atas Perjanjian Pengirim tanggal 26 Oktober 2021, yang dibuat oleh dan antara
    MTI dan BAP. MTI dan BAP memiliki hubungan afiliasi karena MTI dan BAP merupakan
    perusahaan terkendali Perseroan baik langsung maupun tidak langsung. Berdasarkan
    perjanjian ini, BAP setuju untuk memastikan pengiriman bahan baku di Pelabuhan Wetar
    atas nama MTI dan untuk mengangkut bahan baku dengan kapal laut yang ditentukan dari
    Pelabuhan Wetar ke Pelabuhan Morowali. Perjanjian ini akan mulai berlaku sejak tanggal
    yang tidak lebih awal dari 1 September 2022 yang diberitahukan MTI kepada BAP dengan
    pemberitahuan tidak kurang dari 6 (enam) bulan sebelumnya, dan akan tetap berlaku
    selama jangka waktu 10 tahun (“Jangka Waktu Awal”) dan perjanjian ini akan dengan
    sendirinya secara otomatis diperbaharui dengan jangka waktu 2 (dua) tahun setelah Jangka
    Waktu Awal berakhir, kecuali terjadinya pengakhiran sesuai dengan ketentuan yang diatur
    dalam perjanjian ini.

-   Perjanjian Penyediaan Jasa yang ditandatangani pada tanggal 2 Juni 2021, yang dibuat
    oleh dan antara Perseroan dengan BTR. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan BTR
    karena BTR merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, BTR
    sepakat untuk menggunakan jasa profesional dan termasuk jasa administrasi dari Perseroan
    berupa jasa pengolahan dan tabulasi beberapa jenis data yang meliputi keseluruhan tahap
    pengolahan dan penulisan laporan dari data yang disediakan oleh BTR atau hanya sebagai
    dari tahapan pengolahan. Jangka waktu dari perjanjian ini adalah sejak tanggal 1 Juni 2021
    dan terus berlanjut selama 2 (dua) tahun kecuali terjadinya pengakhiran sesuai dengan
    ketentuan yang diatur dalam perjanjian ini dan akan secara otomatis diperbaharui dengan
    jangka waktu 1 (satu) tahun.

-   Perjanjian Penyediaan Jasa tanggal 30 Agustus 2021, yang dibuat oleh dan antara
    Perseroan dengan MTI. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan MTI karena MTI
    merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, MTI telah sepakat
    untuk menggunakan jasa profesional dari Perseroan, termasuk untuk menggunakan jasa
    administrasi serta dukungan manajemen yang mana MTI harus membayarkan kepada
    Perseroan. Perjanjian ini akan mulai berlaku sejak tanggal 30 Agustus 2021 dan terus
    berlanjut untuk jangka waktu permulaan selama 2 (dua) tahun, kecuali terjadinya
    pengakhiran sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam perjanjian ini, dan akan secara
    otomatis diperbaharui dengan jangka waktu 1 (satu) tahun.

-   Perjanjian Penyediaan Jasa No. 006/MTI/SRVC/VI/2021 tanggal 27 September 2021,
    yang dibuat oleh dan antara MMS dengan MTI. MMS memiliki hubungan afiliasi dengan
    MTI karena MMS dan MTI merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan
    perjanjian ini, MTI telah sepakat untuk menggunakan jasa profesional MMS sehubungan
    dengan kegiatan jasa konstruksi untuk mendukung dan membantu proyek AIM berupa
    (i) fabrikasi dan instalasi kantor konstruksi sementara; (ii) pembangunan kamp dengan
    kapasitas 383 orang; (iii) meninjau tata letak pabrik akhir, pekerjaan tanah dan desain
    dinding tinggi, dan konstruksi keseluruhan; (iv) pengawasan konstruksi; dan (v) penyediaan




                                        106
Page 147
    sumber daya di tempat untuk membantu tim manajemen proyek. Perjanjian ini mulai
    berlaku sejak tanggal di mana perjanjian akan efektif sampai dengan 2 (dua) tahun dan akan
    terus diperpanjang secara otomatis dengan periode yang sama sampai dengan dilakukan
    pengakhiran.

-   Perjanjian Penyediaan Sewa Alat Berat No. 018/BKP/SRVC/XI/2021 tanggal 30 November
    2021, yang dibuat oleh dan antara BKP dan BTR. BKP memiliki hubungan afiliasi dengan
    BTR karena BKP dan BTR merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan
    perjanjian ini, BKP menunjuk BTR dan BTR menerima penunjukan tersebut untuk
    melaksanakan dan menyediakan layanan di mana BTR akan menyewakan unit alat berat
    untuk membantu kegiatan pertambangan BKP. Selanjutnya, penyewaan alat berat milik
    BTR tersebut juga ditujukan untuk memaksimalkan utilisasi alat berat milik BTR. Jangka
    waktu untuk melaksanakan dan menyediakan layanan berdasarkan perjanjian ini adalah
    selama 43 bulan, dimulai sejak tanggal 30 November 2021 sampai dengan 30 Juni 2025.

-   Perjanjian Penggunaan Tanah tanggal 16 Juni 2022, yang dibuat oleh dan antara BKP
    dan BTR. BKP memiliki hubungan afiliasi dengan BTR karena BKP dan BTR merupakan
    perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, BKP memberikan hak
    kepada BTR untuk menggunakan sebidang tanah seluas 45,8 Ha yang terletak di Lurang,
    Wetar, Maluku Barat Daya. Perjanjian ini dan penggunaan tanah oleh BTR dimulai sejak
    November 2008 dan berlaku untuk seterusnya selama BKP dan BTR masih melakukan
    kegiatan usaha.

-   5 (lima) Nota Kesepakatan yang masing-masing tertanggal 26 Oktober 2022, yang
    seluruhnya dibuat oleh dan antara BKP dan BTR. BKP memiliki hubungan afiliasi dengan
    BTR karena BKP dan BTR merupakan perusahaan terkendali Perseroan.

    Rincian nota kesepakatan antara BKP dan BTR adalah sebagai berikut:

     No.                Nota Kesepakatan                                Maksud dan Tujuan
    1.   Nota Kesepakatan No. 003/BKP-JKT/LEGAL/X/2022 BKP mengizinkan BTR untuk menggunakan sebagian
         tanggal 26 Oktober 2022.                      wilayahnya dan BTR menyepakati penggunaan
                                                       bersama fasilitas tempat penyimpanan sementara
                                                       limbah bahan berbahaya dan beracun dengan BKP.
    2.   Nota Kesepakatan No. 004/BKP-JKT/LEGAL/X/2022 BKP mengizinkan BTR untuk menggunakan sebagian
         tanggal 26 Oktober 2022.                      wilayahnya dan BTR menyepakati penggunaan
                                                       bersama fasilitas genset dengan BKP.
    3.   Nota Kesepakatan No. 005/BKP-JKT/LEGAL/X/2022 BKP mengizinkan BTR untuk menggunakan sebagian
         tanggal 26 Oktober 2022.                      wilayahnya dan BTR menyepakati penggunaan
                                                       bersama fasilitas instalasi pengolahan air limbah
                                                       dengan BKP.
    4.   Nota Kesepakatan No. 006/BKP-JKT/LEGAL/X/2022 BKP mengizinkan BTR untuk menggunakan sebagian
         tanggal 26 Oktober 2022.                      wilayah usahanya dan BTR menyepakati penggunaan
                                                       bersama fasilitas di bawah pengelolaannya dengan
                                                       BKP, antara lain: (a) kantor; (b) fasilitas camp;
                                                       (c) kantin karyawan; (d) instalasi pengolahan air
                                                       limbah domestik; (e) coastal workshop (bengkel);
                                                       (f) fuel station; (g) tempat parkir kendaraan
                                                       operasional dan penunjang; (h) tempat penyimpanan
                                                       sementara limbah bahan berbahaya dan beracun;
                                                       (i) gudang bahan peledak; dan (j) jalan tambang
                                                       (hauling road).
    5.   Nota Kesepakatan No. 007/BKP-JKT/LEGAL/X/2022 B K P d e n g a n i n i m e n g i z i n k a n B T R u n t u k
         tanggal 26 Oktober 2022.                      menggunakan sebagian wilayahnya dan BTR
                                                       menyepakati penggunaan bersama fasilitas tempat
                                                       instalasi pengolahan air bersih dengan BKP.


    Seluruh nota kesepakatan di atas berlaku untuk seterusnya selama BKP masih melakukan
    kegiatan usaha operasi produksi dengan evaluasi setiap 1 (satu) tahun sekali. Sampai
    dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, nota kesepakatan ini masih berlaku.




                                                 107
Page 148
Proyek Emas Pani

-   Nota Kesepakatan tanggal 18 Mei 2018, yang dibuat oleh dan antara PBT dengan PETS.
    PBT memiliki hubungan afiliasi dengan PETS karena PBT merupakan perusahaan
    terkendali Perseroan dan PETS merupakan afiliasi Perseroan karena terdapat anggota
    Dewan Komisaris PETS yang menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan.
    Berdasarkan nota kesepakatan ini, PETS berencana menggunakan lahan milik PBT untuk
    pembangunan fasilitas pendukung pertambangan PETS di mana kesepakatan ini akan diatur
    lebih rinci ke dalam perjanjian tersendiri secara terpisah. Nota kesepakatan ini berlaku
    sejak tanggal 18 Mei 2018 sampai dengan 18 Mei 2023.

-   Perjanjian Penyediaan Jasa tanggal 16 Februari 2021, yang dibuat oleh dan antara
    Perseroan dengan PBJ. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan PBJ karena PBJ
    merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini PBJ telah sepakat
    untuk menggunakan jasa profesional dari Perseroan, termasuk juga menggunakan jasa
    administrasi, di mana jasa profesional tersebut akan disediakan kepada PBJ dan seluruh
    perusahaan anak-nya. Jasa yang diberikan oleh Perseroan adalah berupa pengolahan dan
    tabulasi beberapa jenis data, yang meliputi keseluruhan tahap pengolahan dan penulisan
    laporan dari data yang disediakan oleh PBJ atau hanya sebagian dari tahapan pengolahan.
    Jangka waktu dari perjanjian ini adalah sejak tanggal 1 Januari 2021 dan terus berlanjut
    selama 2 (dua) tahun kecuali terjadinya pengakhiran sesuai dengan ketentuan yang
    diatur dalam perjanjian ini dan akan secara otomatis diperbaharui dengan jangka waktu
    1 (satu) tahun.

-   Perjanjian Penyediaan Jasa tanggal 16 Februari 2021, yang dibuat oleh dan antara
    Perseroan dan PBT. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan PBT karena PBT
    merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini PBT telah sepakat
    untuk menggunakan jasa profesional dari Perseroan, termasuk juga menggunakan jasa
    administrasi, di mana jasa profesional tersebut akan disediakan kepada PBT dan seluruh
    perusahaan anak-nya. Jasa yang diberikan oleh Perseroan adalah berupa pengolahan dan
    tabulasi beberapa jenis data, yang meliputi keseluruhan tahap pengolahan dan penulisan
    laporan dari data yang disediakan oleh PBT atau hanya sebagian dari tahapan pengolahan.
    Jangka waktu dari perjanjian ini adalah sejak tanggal 1 Januari 2021 dan terus berlanjut
    selama 2 (dua) tahun kecuali terjadinya pengakhiran sesuai dengan ketentuan yang diatur
    dalam perjanjian ini dan akan secara otomatis diperbaharui dengan jangka waktu 1 (satu)
    tahun.

-   Perjanjian Penyediaan Jasa tanggal 10 Maret 2022, yang dibuat oleh dan antara Perseroan
    dengan GSM. GSM memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan karena GSM merupakan
    perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, GSM telah sepakat untuk
    menggunakan jasa profesional dari Perseroan termasuk untuk menggunakan jasa berupa
    pengolahan dan tabulasi beberapa jenis data yang meliputi keseluruhan tahap pengolahan
    dan penulisan laporan dari data yang disediakan oleh GSM, atau hanya sebagian dari
    tahapan pengolahan. Perjanjian ini berlaku sejak 4 Maret 2022 sampai dengan 2 (dua)
    tahun, kecuali terjadinya pengakhiran sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam perjanjian
    ini dan akan secara otomatis diperbaharui dengan jangka waktu 2 (dua) tahun.

-   Perjanjian Penyediaan Jasa No. 025/GSM/SRVC/VI/2022 tanggal 31 Oktober 2022,
    yang dibuat oleh dan antara MMS dengan GSM. MMS dan GSM merupakan perusahaan
    terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, GSM telah sepakat untuk menggunakan
    jasa profesional dari MMS sehubungan dengan kegiatan jasa konstruksi untuk
    pengembangan Tambang Emas Pani, antara lain: (i) studi dan desain rekayasa terperinci;
    (ii) konstruksi; (iii) perencanaan tambang termasuk eksplorasi; (iv) manajemen aset;
    (v) kesehatan, keselamatan, dan lingkungan; (vi) studi kelayakan; dan (vii) kegiatan
    konsultasi, perencanaan, dan/atau pelaksanaan jasa pertambangan lainnya. Perjanjian
    ini akan mulai berlaku sejak tanggal efektif (31 Oktober 2022) sampai dengan 2 (dua)
    tahun dan dapat diperpanjang secara otomatis dengan periode yang sama sampai dengan
    dilakukannya pengakhiran.


                                        108
Page 149
     Lain-lain

     -   Perjanjian Penyediaan Jasa Konsultasi No. 003/MCG/SRVC/I/2021 tanggal 13 April 2021,
         yang dibuat oleh dan antara Perseroan dengan MMS. MMS memiliki hubungan afiliasi
         dengan Perseroan karena MMS merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan
         perjanjian ini, Perseroan telah sepakat untuk menggunakan jasa profesional dari MMS
         sehubungan dengan kegiatan jasa pertambangan, termasuk namun tidak terbatas pada
         konsultasi dan perencanaan. Jasa yang diberikan oleh MMS adalah berupa project &
         studies, mine planning, asset management, health, safety and environmental, dan aktivitas
         konsultansi dan/atau perencanaan lainnya terkait jasa pertambangan. Perjanjian ini berlaku
         sejak 13 April 2021 sampai dengan 2 (dua) tahun dan akan terus diperpanjang secara
         otomatis dengan periode yang sama sampai dengan dilakukan pengakhiran sesuai dengan
         perjanjian ini.

     -   Perjanjian Penyediaan Jasa yang berlaku efektif pada tanggal 8 Juni 2018, sebagaimana
         terakhir diubah oleh Amendemen Pertama Atas Perjanjian Penyediaan Jasa tanggal
         7 Juni 2022, yang dibuat oleh dan antara Perseroan sebagai penyedia jasa dengan MMS
         sebagai pengguna jasa. MMS memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan karena MMS
         merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, MMS sepakat
         untuk menggunakan jasa profesional dari Perseroan, termasuk untuk menggunakan jasa
         berupa pengolahan dan tabulasi beberapa jenis data yang meliputi keseluruhan atau
         sebagian tahap pengolahan dan penulisan laporan dari data yang disediakan oleh MMS.
         Atas jasa tersebut, MMS harus membayar kepada Perseroan (i) biaya persiapan; (ii) biaya
         tetap bulanan yang dihitung berdasarkan besaran biaya Perseroan yang timbul ditambah
         25% marjin dan biaya tambahan Perseroan (apabila ada); dan (iii) biaya tambahan yang
         berasal dari pekerjaan tambahan diluar dari jasa yang disediakan, sebagaimana dimintakan
         oleh MMS dan disepakati oleh para pihak. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal 8 Juni
         2018 sampai dengan tanggal 8 Juni 2023 dan akan secara otomatis diperbaharui oleh para
         pihak untuk diperpanjang untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.

     -   Perubahan dan Pernyataan Kembali atas Perjanjian Pemesanan Saham sehubungan dengan
         ZHN tanggal 28 April 2022 yang berlaku efektif sejak 18 Mei 2022, yang dibuat oleh antara
         lain MBM, SHPL dan ZHN. MBM dan ZHN merupakan perusahaan terkendali Perseroan.
         Perjanjian ini mengatur antara lain bahwa MBM mengambil saham yang diterbitkan oleh
         ZHN agar MBM menjadi pemegang atas 50,1% saham di ZHN dan SHPL memiliki 49,9%
         serta pemberian pinjaman kepada ZHN tanpa tanggal jatuh tempo dari para pemegang
         saham ZHN secara proporsional sesuai dengan kepemilikan sahamnya di ZHN dengan
         jumlah total sebesar US$149.500.000.

     -   Kontrak Penyediaan Jasa Design Engineering dan Konstruksi Pertambangan No. SCM-
         187 tanggal 19 Oktober 2022, yang dibuat oleh dan antara SCM dengan MMS. MMS
         merupakan perusahaan terkendali Perseroan dan SCM merupakan afiliasi dari Perseroan.
         Berdasarkan perjanjian ini, SCM menunjuk MMS dan MMS menerima penunjukkan
         tersebut untuk melaksanakan dan menyediakan jasa kepada SCM sehubungan dengan
         jasa design engineering dan konstruksi pertambangan di dalam Izin Operasional SCM
         di Konawe, Sulawesi Tenggara. Perjanjian ini berlaku sampai dengan tanggal 1 Januari
         2024.

     Nilai transaksi perjanjian operasional untuk 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
     2022 adalah sebesar Rp430,8 miliar.

f.   Perjanjian sewa menyewa

     -   Perjanjian Pinjam Pakai Ruang Kantor, yang dibuat oleh dan antara Perseroan dan pihak
         penyewa sebagaimana disebutkan di bawah ini, yang seluruhnya merupakan perusahaan
         terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan setuju untuk meminjamkan
         secara cuma-cuma kepada pihak penyewa sebuah ruang kantor yang terletak di Treasury




                                             109
Page 150
        Tower, lantai 67 dan 68, District 8 SCBD Lot 28, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Kelurahan
        Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190 (“Kantor Perseroan”).
        Perjanjian-perjanjian ini seluruhnya berlaku efektif sejak tanggal 1 Oktober 2022 sampai
        dengan tanggal 30 Juni 2023, atau tanggal lain yang disepakati para pihak. Sampai dengan
        tanggal Prospektus ini diterbitkan, perjanjian ini masih berlaku.

        Informasi detail terkait beberapa perjanjian pinjam pakai ruang kantor sebagaimana
        tersebut di atas adalah sebagai berikut:

         No.   Penyewa                        Perjanjian                                      Obyek Perjanjian
        1.   BTR           Perjanjian Pinjam Pakai Ruang Kantor Ruang kantor seluas 100m 2 yang terletak
                           N o . 0 0 6 / M D K A - J K T / L E G A L / X / 2 0 2 2 di Kantor Perseroan.
                           tanggal 20 Oktober 2022
        2.    BSI          Perjanjian Pinjam Pakai Ruang Kantor Ruang kantor seluas 100m 2 yang terletak
                           N o . 0 0 5 / M D K A - J K T / L E G A L / X / 2 0 2 2 di Kantor Perseroan.
                           tanggal 20 Oktober 2022
        3.    BKP          Perjanjian Pinjam Pakai Ruang Kantor Ruang kantor seluas 75m 2 yang terletak
                           N o . 0 0 4 / M D K A - J K T / L E G A L / X / 2 0 2 2 di Kantor Perseroan.
                           tanggal 20 Oktober 2022
        4.    BBSI         Perjanjian Pinjam Pakai Ruang Kantor Ruang kantor seluas 10m 2 yang terletak
                           N o . 0 0 3 / M D K A - J K T / L E G A L / X / 2 0 2 2 di Kantor Perseroan.
                           tanggal 20 Oktober 2022
        5.    BAJ          Perjanjian Pinjam Pakai Ruang Kantor Ruang kantor seluas 20m 2 yang terletak
                           N o . 0 0 2 / M D K A - J K T / L E G A L / X / 2 0 2 2 di Kantor Perseroan.
                           tanggal 20 Oktober 2022
        6.    PBJ          Perjanjian Pinjam Pakai Ruang Kantor Ruang kantor seluas 20m 2 yang terletak
                           N o . 0 1 5 / M D K A - J K T / L E G A L / X / 2 0 2 2 di Kantor Perseroan.
                           tanggal 20 Oktober 2022
        7.    MTI          Perjanjian Pinjam Pakai Ruang Kantor Ruang kantor seluas 75 m 2 yang terletak
                           N o . 0 1 4 / M D K A - J K T / L E G A L / X / 2 0 2 2 di Kantor Perseroan.
                           tanggal 20 Oktober 2022
        8.    MMS          Perjanjian Pinjam Pakai Ruang Kantor Ruang kantor seluas 730m 2 yang terletak
                           N o . 0 1 3 / M D K A - J K T / L E G A L / X / 2 0 2 2 di Kantor Perseroan.
                           tanggal 20 Oktober 2022
        9.    MMI          Perjanjian Pinjam Pakai Ruang Kantor Ruang kantor seluas 10m 2 yang terletak
                           N o . 0 1 2 / M D K A - J K T / L E G A L / X / 2 0 2 2 di Kantor Perseroan.
                           tanggal 20 Oktober 2022
        10.   MKI          Perjanjian Pinjam Pakai Ruang Kantor Ruang kantor seluas 10m 2 yang terletak
                           N o . 0 11 / M D K A - J K T / L E G A L / X / 2 0 2 2 di Kantor Perseroan.
                           tanggal 20 Oktober 2022
        11.   MIM          Perjanjian Pinjam Pakai Ruang Kantor Ruang kantor seluas 10m 2 yang terletak
                           N o . 0 0 1 / M D K A - J K T / L E G A L / X / 2 0 2 2 di Kantor Perseroan.
                           tanggal 20 Oktober 2022
        12.   MEN          Perjanjian Pinjam Pakai Ruang Kantor Ruang kantor seluas 10m 2 yang terletak
                           N o . 0 1 0 / M D K A - J K T / L E G A L / X / 2 0 2 2 di Kantor Perseroan.
                           tanggal 20 Oktober 2022
        13.   MEI          Perjanjian Pinjam Pakai Ruang Kantor Ruang kantor seluas 10m 2 yang terletak
                           N o . 0 0 9 / M D K A - J K T / L E G A L / X / 2 0 2 2 di Kantor Perseroan.
                           tanggal 20 Oktober 2022
        14.   GSM          Perjanjian Pinjam Pakai Ruang Kantor Ruang kantor seluas 100m 2 yang terletak
                           N o . 0 0 8 / M D K A - J K T / L E G A L / X / 2 0 2 2 di Kantor Perseroan.
                           tanggal 20 Oktober 2022
        15.   CBS          Perjanjian Pinjam Pakai Ruang Kantor Ruang kantor seluas 10m 2 yang terletak
                           N o . 0 0 7 / M D K A - J K T / L E G A L / X / 2 0 2 2 di Kantor Perseroan.
                           tanggal 20 Oktober 2022


Seluruh pelaksanaan transaksi dengan pihak Afiliasi di atas telah dan akan senantiasa untuk
selanjutnya dilakukan secara wajar dengan memenuhi prinsip transaksi yang wajar (arm’s length)
sebagaimana dilakukan dengan pihak ketiga. Perseroan telah memiliki prosedur internal guna
memastikan bahwa transaksi Afiliasi dilakukan secara wajar dengan membandingkan kondisi
dan persyaratan transaksi yang sejenis dengan transaksi yang dilakukan antara pihak yang tidak
mempunyai hubungan Afiliasi.




                                               110
Page 151
5.2		    P erjanjian - perjanjian penting dengan pihak ketiga

    a.   Perjanjian kredit

         -   ISDA 2002 Master Agreement tanggal 15 Juli 2020, yang dibuat oleh dan antara
             Perseroan dengan PT UOB. Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan dan PT UOB akan
             melakukan transaksi-transaksi di mana Perseroan dan PT UOB telah mengadakan dan/
             atau mengantisipasi diadakannya satu atau lebih transaksi sebagaimana diatur dalam
             perjanjian ini dan para pihak setuju akan melakukan setiap pembayaran atau penyerahan
             yang dalam setiap konfirmasi disebutkan akan dilakukan oleh pihak tersebut, dengan
             memperhatikan ketentuan-ketentuan lain dalam perjanjian ini.

             Berikut adalah transaksi cross currency yang telah dilakukan berdasarkan perjanjian ini:

             (i)		     pada tanggal 28 Juli 2020, berdasarkan surat konfirmasi dari PT UOB, Perseroan
                       telah memperoleh fasilitas cross currency swap baru dengan jumlah pokok sebesar
                       Rp726.350.000.000 atau setara dengan US$49.801.165,58 dengan tingkat bunga
                       5,10% per tahun dengan pembayaran bunga setiap triwulan yang jatuh tempo pada
                       30 Juli 2023;
             (ii)		    pada tanggal 4 Februari 2021, berdasarkan surat konfirmasi dari PT UOB, Perseroan
                       telah memperoleh fasilitas cross currency swap baru dengan jumlah pokok sebesar
                       Rp151.000.000.000 atau setara dengan US$10.774.170,53 dengan tingkat bunga
                       5,90% per tahun dengan pembayaran bunga setiap triwulan yang jatuh tempo pada
                       9 September 2023;
             (iii)		   pada tanggal 26 Maret 2021, berdasarkan surat konfirmasi dari PT UOB, Perseroan
                       telah memperoleh fasilitas cross currency swap baru dengan jumlah pokok sebesar
                       Rp470.200.000.000 atau setara dengan US$32.607.489,60 dengan tingkat bunga
                       5,40% per tahun dengan pembayaran bunga setiap triwulan yang jatuh tempo pada
                       26 Maret 2024;
             (iv)		    pada tanggal 6 April 2021, berdasarkan surat konfirmasi dari PT UOB, Perseroan
                       telah memperoleh fasilitas cross currency swap baru dengan jumlah pokok sebesar
                       Rp470.200.000.000 atau setara dengan US$32.416.408,14 dengan tingkat bunga
                       5,40% per tahun dengan pembayaran bunga setiap triwulan yang jatuh tempo pada
                       26 Maret 2024;
             (v)		     pada tanggal 16 Maret 2022, berdasarkan surat dari PT UOB terkait cross currency
                       swap baru dengan PT UOB, Perseroan memperoleh fasilitas cross currency swap
                       dengan jumlah pokok sebesar 143.050.000.000 atau setara dengan US$10.000.000
                       dengan tingkat bunga 5,25% per tahun dengan pembayaran bunga setiap triwulan
                       jatuh tempo pada 8 Maret 2025;
             (vi)		    pada tanggal 16 Maret 2022, berdasarkan surat dari PT UOB terkait cross currency
                       swap baru dengan PT UOB, Perseroan memperoleh fasilitas cross currency
                       swap dengan jumlah pokok sebesar Rp143.050.000.000 atau setara dengan
                       US$10.000.000 dengan tingkat bunga Secured Overnight Financing Rate (“SOFR”)
                       ditambah 3,50% yang jatuh tempo pada 8 Maret 2025;
             (vii)		   pada tanggal 11 April 2022, berdasarkan surat dari PT UOB terkait cross currency
                       swap baru dengan PT UOB, Perseroan memperoleh fasilitas cross currency
                       swap dengan jumlah pokok sebesar Rp143.600.000.000 atau setara dengan
                       US$10.000.000 dengan tingkat bunga SOFR ditambah 3,25% per tahun dengan
                       pembayaran bunga setiap triwulan yang jatuh tempo pada 8 Maret 2025;
             (viii)    pada tanggal 11 April 2022, berdasarkan surat dari PT UOB terkait cross currency
                       swap baru dengan PT UOB, Perseroan memperoleh fasilitas cross currency
                       swap dengan jumlah pokok sebesar Rp143.600.000.000,00 atau setara dengan
                       US$10.000.000,00 dengan tingkat bunga SOFR ditambah 3,25% per tahun dengan
                       pembayaran bunga setiap triwulan yang jatuh tempo pad 8 Maret 2025;
             (ix)		    pada tanggal 26 April 2022, berdasarkan surat dari PT UOB terkait cross currency
                       swap baru dengan PT UOB, Perseroan memperoleh fasilitas cross currency
                       swap dengan jumlah pokok sebesar Rp144.000.000.000 atau setara dengan




                                                   111
Page 152
        US$10.000.0000 dengan tingkat bunga SOFR ditambah 2,75% per tahun dengan
        pembayaran bunga setiap triwulan yang jatuh tempo pada 8 Maret 2025;
(x)		 pada tanggal 27 April 2022, berdasarkan surat dari PT UOB terkait cross currency
        swap baru dengan PT UOB, Perseroan memperoleh fasilitas cross currency
        swap dengan jumlah pokok sebesar Rp144.200.000.000 atau setara dengan
        US$10.000.000 dengan tingkat bunga SOFR ditambah 2,75% per tahun dengan
        pembayaran bunga setiap triwulan yang jatuh tempo pada 8 Maret 2025;
(xi)		 pada tanggal 10 Mei 2022, berdasarkan surat dari PT UOB terkait cross currency
        swap baru dengan PT UOB, Perseroan memperoleh fasilitas cross currency
        swap dengan jumlah pokok sebesar Rp145.550.000.000 atau setara dengan
        US$10.000.000 dengan tingkat bunga SOFR ditambah 2,65% per tahun dengan
        pembayaran bunga setiap triwulan yang jatuh tempo pada 8 Maret 2025;
(xii)		 pada tanggal 12 Juli 2022, berdasarkan surat konfirmasi dari PT UOB, Perseroan
        telah memperoleh fasilitas cross currency swap baru dengan jumlah pokok sebesar
        Rp300.000.000.000 atau setara dengan US$20.000.000 dengan tingkat bunga SOFR
        ditambah 3,30% per tahun dengan pembayaran bunga setiap triwulan yang jatuh
        tempo pada 28 April 2027;
(xiii) pada tanggal 14 Juli 2022, berdasarkan surat konfirmasi dari PT UOB, Perseroan
        telah memperoleh fasilitas cross currency swap baru dengan jumlah pokok sebesar
        Rp150.000.000.000 atau setara dengan US$10.000.000 dengan tingkat bunga SOFR
        ditambah 2,70% per tahun dengan pembayaran bunga setiap triwulan yang jatuh
        tempo pada 28 April 2025;
(xiv) pada tanggal 14 Juli 2022, berdasarkan surat konfirmasi dari PT UOB, Perseroan
        telah memperoleh fasilitas cross currency swap baru dengan jumlah pokok sebesar
        Rp160.000.000.000 atau setara dengan US$10.666.666,67 dengan tingkat bunga
        SOFR ditambah 2,70% per tahun dengan pembayaran bunga setiap triwulan yang
        jatuh tempo pada 28 April 2025;
(xv)		 pada tanggal 14 Juli 2022, berdasarkan surat konfirmasi dari PT UOB, Perseroan
        telah memperoleh fasilitas cross currency swap baru dengan jumlah pokok sebesar
        Rp300.000.000.000 atau setara dengan US$20.000.000 dengan tingkat bunga SOFR
        ditambah 3,30% per tahun dengan pembayaran bunga setiap triwulan yang jatuh
        tempo pada 28 April 2027;
(xvi) pada tanggal 19 Juli 2022, berdasarkan surat konfirmasi dari PT UOB, Perseroan
        telah memperoleh fasilitas cross currency swap baru dengan jumlah pokok sebesar
        Rp153.524.000.000 atau setara dengan US$10.245.178,51 dengan tingkat bunga
        SOFR ditambah 0,50% per tahun dengan pembayaran bunga setiap triwulan yang
        jatuh tempo pada 15 Maret 2023;
(xvii) pada tanggal 20 Juli 2022, berdasarkan surat konfirmasi dari PT UOB, Perseroan
        telah memperoleh fasilitas cross currency swap baru dengan jumlah pokok sebesar
        Rp299.600.000.000 atau setara dengan US$20.000.000 dengan tingkat bunga SOFR
        ditambah 3,26% per tahun dengan pembayaran bunga setiap triwulan yang jatuh
        tempo pada 28 April 2027;
(xviii) pada tanggal 21 Juli 2022, berdasarkan surat konfirmasi dari PT UOB, Perseroan
        telah memperoleh fasilitas cross currency swap baru dengan jumlah pokok sebesar
        Rp300.300.000.000 atau setara dengan US$20.000.000 dengan tingkat bunga SOFR
        ditambah 3,25% per tahun dengan pembayaran bunga setiap triwulan yang jatuh
        tempo pada 28 April 2027;
(xix) pada tanggal 12 Agustus 2022, berdasarkan surat konfirmasi dari PT UOB,
        Perseroan telah memperoleh fasilitas cross currency swap baru dengan jumlah
        pokok sebesar Rp146.800.000.000 atau setara dengan US$10.000.000 dengan
        tingkat bunga SOFR ditambah 3,75% per tahun dengan pembayaran bunga setiap
        triwulan yang jatuh tempo pada 28 April 2027;
(xx)		 pada tanggal 24 Agustus 2022, berdasarkan surat konfirmasi dari PT UOB,
        Perseroan telah memperoleh fasilitas cross currency swap baru dengan jumlah
        pokok sebesar Rp196.500.000.000 atau setara dengan US$13.232.323,23 dengan
        tingkat bunga SOFR ditambah 3,59% per tahun dengan pembayaran bunga setiap
        triwulan yang jatuh tempo pada 28 April 2027;




                                   112
Page 153
    (xxi)   pada tanggal 22 September 2022, berdasarkan surat konfirmasi dari PT UOB,
            Perseroan telah memperoleh fasilitas cross currency swap baru dengan jumlah
            pokok sebesar Rp371.325.000.000 atau setara dengan US$25.000.000 dengan
            tingkat bunga SOFR ditambah 0,75% per tahun dengan pembayaran bunga setiap
            triwulan yang jatuh tempo pada 8 September 2023;
    (xxii) pada tanggal 28 September 2022, berdasarkan surat konfirmasi dari PT UOB,
            Perseroan telah memperoleh fasilitas cross currency swap baru dengan jumlah
            pokok sebesar Rp371.325.000.000 atau setara dengan US$25.000.000 dengan
            tingkat bunga SOFR ditambah 3,05% per tahun dengan pembayaran bunga setiap
            triwulan yang jatuh tempo pada 8 September 2023;
    (xxiii) pada tanggal 21 Oktober 2022, berdasarkan surat konfirmasi dari PT UOB,
            Perseroan telah memperoleh fasilitas cross currency swap baru dengan jumlah
            pokok sebesar Rp371.325.000.000 atau setara dengan US$25.000.000 dengan
            tingkat bunga 4,75% per tahun dengan pembayaran bunga setiap triwulan yang
            jatuh tempo pada 1 September 2025;
    (xxiv) pada tanggal 25 Oktober 2022, berdasarkan surat konfirmasi dari PT UOB,
            Perseroan telah memperoleh fasilitas cross currency swap baru dengan jumlah
            pokok sebesar Rp371.325.000.000 atau setara dengan US$25.000.000 dengan
            tingkat bunga 5,9% per tahun dengan pembayaran bunga setiap triwulan yang
            jatuh tempo pada 1 September 2027;
    (xxv) pada tanggal 17 November 2022, berdasarkan surat konfirmasi dari PT UOB,
            Perseroan telah memperoleh fasilitas cross currency swap baru dengan jumlah
            pokok sebesar Rp519.855.000.000 atau setara dengan US$35.000.000 dengan
            tingkat bunga 4,75% per tahun dengan pembayaran bunga setiap triwulan yang
            jatuh tempo pada 1 September 2025; dan
    (xxvi) pada tanggal 17 November 2022, berdasarkan surat konfirmasi dari PT UOB,
            Perseroan telah memperoleh fasilitas cross currency swap baru dengan jumlah
            pokok sebesar Rp222.795.000.000 atau setara dengan US$15.000.000 dengan
            tingkat bunga 5,85% per tahun dengan pembayaran bunga setiap triwulan yang
            jatuh tempo pada 1 September 2027.

-   ISDA 2002 Master Agreement tanggal 20 April 2022, yang dibuat oleh dan antara Perseroan
    dengan Barclays Bank PLC (“Barclays”). Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan dan
    Barclays akan melakukan transaksi-transaksi di mana Perseroan dan Barclays telah
    mengadakan dan/atau mengantisipasi diadakannya satu atau lebih transaksi sebagaimana
    diatur dalam perjanjian ini dan para pihak setuju akan melakukan setiap pembayaran atau
    penyerahan yang dalam setiap konfirmasi disebutkan akan dilakukan oleh pihak tersebut,
    dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan lain dalam perjanjian ini.

    Berikut adalah transaksi cross currency yang telah dilakukan berdasarkan perjanjian ini:

    (i)		     pada tanggal 26 April 2022, berdasarkan surat konfirmasi dari Barclays, Perseroan
              telah memperoleh fasilitas cross currency swap baru dengan jumlah pokok sebesar
              Rp286.620.000.000 atau setara dengan US$20.000.000 dengan tingkat bunga SOFR
              ditambah 2,64% per tahun dengan pembayaran bunga setiap triwulan yang jatuh
              tempo pada 8 Maret 2025;
    (ii)		    pada tanggal 26 April 2022, berdasarkan surat konfirmasi dari Barclays, Perseroan
              telah memperoleh fasilitas cross currency swap baru dengan jumlah pokok sebesar
              Rp286.860.000.000 atau setara dengan US$20.000.000 dengan tingkat bunga SOFR
              ditambah 2,75% per tahun dengan pembayaran bunga setiap triwulan yang jatuh
              tempo pada 8 Maret 2025;
    (iii)		   pada tanggal 26 April 2022, berdasarkan surat konfirmasi dari Barclays, Perseroan
              telah memperoleh fasilitas cross currency swap baru dengan jumlah pokok sebesar
              Rp286.580.000.000 atau setara dengan US$20.000.000 dengan tingkat bunga SOFR
              ditambah 1,04% per tahun dengan pembayaran bunga setiap triwulan yang jatuh
              tempo pada 15 Maret 2023;




                                          113
Page 154
    (iv)		  pada tanggal 26 April 2022, berdasarkan surat konfirmasi dari Barclays, Perseroan
            telah memperoleh fasilitas cross currency swap baru dengan jumlah pokok sebesar
            Rp143.510.000.000 atau setara dengan US$10.000.000 dengan tingkat bunga SOFR
            ditambah 0,99% per tahun dengan pembayaran bunga setiap triwulan yang jatuh
            tempo pada 15 Maret 2023;
    (v)		 pada tanggal 26 April 2022, berdasarkan surat konfirmasi dari Barclays, Perseroan
            telah memperoleh fasilitas cross currency swap baru dengan jumlah pokok sebesar
            Rp143.510.000.000 atau setara dengan US$10.000.000 dengan tingkat bunga SOFR
            ditambah 2,64% per tahun dengan pembayaran bunga setiap triwulan yang jatuh
            tempo pada 8 Maret 2025;
    (vi)		 pada tanggal 27 April 2022, berdasarkan surat konfirmasi dari Barclays, Perseroan
            telah memperoleh fasilitas cross currency swap baru dengan jumlah pokok sebesar
            Rp143.850.000.000 atau setara dengan US$10.000.000 dengan tingkat bunga SOFR
            ditambah 0,74% per tahun dengan pembayaran bunga setiap triwulan yang jatuh
            tempo pada 15 Maret 2023;
    (vii)		 pada tanggal 29 April 2022, berdasarkan surat konfirmasi dari Barclays, Perseroan
            telah memperoleh fasilitas cross currency swap baru dengan jumlah pokok sebesar
            Rp230.416.000.000 atau setara dengan US$16.000.000 dengan tingkat bunga SOFR
            ditambah 0,65% per tahun dengan pembayaran bunga setiap triwulan yang jatuh
            tempo pada 15 Maret 2023;
    (viii) pada tanggal 4 Mei 2022, berdasarkan surat konfirmasi dari Barclays, Perseroan
            telah memperoleh fasilitas cross currency swap baru dengan jumlah pokok sebesar
            Rp287.920.000.000 atau setara dengan US$20.000.000 dengan tingkat bunga SOFR
            ditambah 2,63% per tahun dengan pembayaran bunga setiap triwulan yang jatuh
            tempo pada 8 Maret 2025;
    (ix)		 pada tanggal 27 September 2022, berdasarkan surat konfirmasi dari Barclays,
            Perseroan telah memperoleh fasilitas cross currency swap baru dengan jumlah
            pokok sebesar Rp372.075.000.000 atau setara dengan US$25.000.000 dengan
            tingkat bunga SOFR dikurang 0,15% per tahun dengan pembayaran bunga setiap
            triwulan yang jatuh tempo pada 8 September 2023;
    (x)		 pada tanggal 27 September 2022, berdasarkan surat konfirmasi dari Barclays,
            Perseroan telah memperoleh fasilitas cross currency swap baru dengan jumlah
            pokok sebesar Rp371.325.000.000 atau setara dengan US$25.000.000 dengan
            tingkat bunga SOFR dikurang 1,00% per tahun dengan pembayaran bunga setiap
            triwulan yang jatuh tempo pada 8 September 2023;
    (xi)		 pada tanggal 31 Oktober 2022, berdasarkan surat konfirmasi dari Barclays,
            Perseroan telah memperoleh fasilitas cross currency swap baru dengan jumlah
            pokok sebesar Rp371.325.000.000 atau setara dengan US$25.000.000 dengan
            tingkat bunga 4,65% per tahun dengan pembayaran bunga setiap triwulan yang
            jatuh tempo pada 1 September 2025; dan
    (xii)		 pada tanggal 3 November 2022, berdasarkan surat konfirmasi dari Barclays,
            Perseroan telah memperoleh fasilitas cross currency swap baru dengan jumlah
            pokok sebesar Rp371.325.000.000 atau setara dengan US$25.000.000 dengan
            tingkat bunga 4,62% per tahun dengan pembayaran bunga setiap triwulan yang
            jatuh tempo pada 1 September 2025.

-   Perjanjian Amendemen dan Pernyataan Kembali tanggal 14 Oktober 2022, yang dibuat
    oleh dan antara BSI dengan (i) ING Bank sebagai Arranger; (ii) ING Bank, PT UOB,
    PT HSBC, dan CACIB, bersama-sama sebagai Pemberi Pinjaman; (iii) PT HSBC sebagai
    Agen Jaminan; dan (iv) HSBC sebagai Agen dengan total komitmen kredit sebesar
    US$60.000.000 (“Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir US$60.000.000”). Berdasarkan
    perjanjian ini, BSI memperoleh fasilitas pinjaman berjangka dengan nilai pinjaman
    keseluruhan sebesar US$60.000.000 yang wajib digunakan oleh BSI untuk (i) pembayaran
    utang kepada Perseroan berdasarkan Perjanjian Utang Piutang tanggal 22 Maret 2021,
    sebagaimana diubah terakhir dengan Amendemen Ketiga atas Perjanjian Utang Piutang
    tanggal 1 September 2021 (khusus untuk penggunaan dana pertama); (ii) pendanaan
    biaya, pengeluaran, dan ongkos sehubungan dengan dokumen-dokumen transaksi; dan




                                        114
Page 155
    (iii) pembiayaan modal kerja dan tujuan umum perusahaan atau tujuan lainnya yang
    disetujui oleh Agen. Tingkat suku bunga pada setiap pinjaman untuk suatu hari selama
    setiap jangka waktu bunga adalah tingkat persentase per tahun yang merupakan jumlah
    keseluruhan dari: Tingkat Suku Bunga Acuan Majemuk yang berlaku pada hari itu ditambah
    marjin 3% per tahun. Tanggal jatuh tempo terakhir dari perjanjian fasilitas ini adalah
    4 Oktober 2023. Saldo pokok pinjaman pada tanggal 29 November 2022 tercatat sebesar
    US$60.000.000.

-   Perjanjian Induk 2002 International Swaps and Derivatives Association tanggal 10 Juni
    2021 jo. Lampiran Perjanjian Induk 2002 International Swaps and Derivatives Association
    tanggal 10 Juni 2021, yang dibuat oleh dan antara BSI dengan ING Bank (“Perjanjian
    Lindung Nilai ING Bank”). Berdasarkan perjanjian ini, BSI dan ING Bank akan melakukan
    transaksi-transaksi di mana BSI dan ING Bank telah mengadakan suatu Transaksi Lindung
    Nilai Forward dan pembiayaan atas emas yang dijaminkan sebesar US$100.000.000,
    dengan tingkat suku bunga tetap pada masing-masing tanggal pembayaran sebesar 3,401%
    hingga 3,430%, yang pembayaran terakhirnya akan jatuh tempo pada tanggal 21 Desember
    2022. Fasilitas ini digunakan dengan tujuan untuk membiayai kembali utang BSI terhadap
    Perseroan sehubungan dengan pembiayaan kegiatan operasional, belanja modal dan modal
    kerja BSI, serta pembayaran kembali sisa saldo atas utang BSI berdasarkan Perjanjian
    Fasilitas Berjangka Mata Uang Tunggal senilai US$200.000.000 tanggal 19 Oktober 2018
    (khusus untuk penggunaan dana pertama). Saldo pokok pinjaman pada tanggal 29 November
    2022 tercatat sebesar US$5.434.189.

-   Perjanjian Induk 2002 International Swaps and Derivatives Association tanggal 13 Januari
    2022 jo. Lampiran Perjanjian Induk 2002 International Swaps and Derivatives Association
    tanggal 13 Januari 2022, yang dibuat oleh dan antara BSI dengan HSBC (“Perjanjian
    Lindung Nilai HSBC”). Berdasarkan perjanjian ini, BSI dan HSBC telah mengadakan
    suatu Transaksi Lindung Nilai Forward dan Pembiayaan atas Emas yang Dijaminkan
    sebesar US$27.743.332,77, dengan tingkat suku bunga tetap pada masing-masing
    tanggal pembayaran sebesar 3,270% hingga 3,650%, yang pembayaran terakhirnya akan
    jatuh tempo pada tanggal 30 September 2022. Pada tanggal 31 Januari 2022, BSI telah
    melakukan penarikan saldo pokok pinjaman sebesar US$27.743.332,77. Lebih lanjut,
    sehubungan dengan Perjanjian Lindung Nilai HSBC, pada tanggal 16 Maret 2022, BSI
    dan HSBC telah mengadakan suatu Transaksi Lindung Nilai Forward dan pembiayaan
    atas emas lebih lanjut yang dijaminkan sebesar US$19.546.671,24, dengan tingkat suku
    bunga tetap pada masing-masing tanggal pembayaran sebesar 4,480% hingga 4,790%,
    yang pembayaran terakhirnya akan jatuh tempo pada tanggal 30 Juni 2023. Saldo pokok
    pinjaman pada tanggal 29 November 2022 tercatat sebesar US$19.546.671.

-   Perjanjian Ketentuan Umum tanggal 10 Juni 2021 jo. Surat Aksesi tanggal 23 November
    2021 jo. Surat Aksesi tertanggal 13 Januari 2022, yang dibuat oleh dan antara (i) BSI
    sebagai Peminjam; (ii) ING Bank sebagai Arranger; (iii) ING Bank, sebagai Pemberi
    Pinjaman Awal; (iv) ING Bank sebagai Penyedia Lindung Nilai Awal; (v) HSBC dan
    UOBL sebagai Mitra Pengimbang Lindung Nilai; (vi) HSBC sebagai Agen, dengan
    PT HSBC sebagai Agen Jaminan (“Perjanjian Ketentuan Umum”), di mana ketentuan
    dalam Perjanjian Ketentuan Umum ini berlaku untuk Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir
    US$60.000.000, Perjanjian Lindung Nilai ING Bank dan Perjanjian Lindung Nilai HSBC.

    Berdasarkan ketentuan dalam Perjanjian Ketentuan Umum, dalam hal suatu peristiwa
    cidera janji berlanjut, BSI dilarang untuk:

    (i) menerbitkan, melakukan atau membayarkan dividen, beban, biaya atau distribusi
        lainnya (atau bunga dari dividen, beban, biaya atau distribusi lainnya yang belum
        dibayarkan) (baik secara tunai atau bukan) atas atau sehubungan dengan saham
        modalnya (atau setiap kelas dari modal sahamnya) atau setiap waran pada waktu
        di mana diterbitkan;




                                       115
Page 156
    (ii) membayarkan kembali atau mendistribusikan setiap dividen atau cadangan premi dari
          saham atau penarikan modal atau cadangan yang tidak dapat dibagikan; atau
    (iii) membayarkan atau memperbolehkan BBSI, CBS dan/atau DSI untuk membayarkan
          setiap biaya manajemen, penasihat atau bentuk biaya lainnya kepada atau berdasarkan
          perintah pemegang saham atau afiliasi lain dari BSI.

    Berdasarkan Perjanjian Ketentuan Umum, Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir
    US$60.000.000, Perjanjian Lindung Nilai ING Bank dan Perjanjian Lindung Nilai HSBC
    dijamin dengan (i) gadai atas saham BSI milik Perseroan dan ASI; (ii) gadai atas saham
    BBSI milik BSI; (iii) gadai atas saham CBS milik BSI; (iv) gadai atas saham DSI milik
    BSI; (v) gadai atas rekening-rekening BSI; (vi) jaminan fidusia atas benda bergerak,
    tagihan dan asuransi milik BSI; serta (vii) jaminan fidusia atas pinjaman antar perusahaan.
    Berdasarkan perjanjian ini, BSI setiap saat wajib memastikan: (i) rasio dari Utang Bersih
    terhadap EBITDA kurang dari atau sama dengan 3,0:1; dan (ii) rasio EBITDA terhadap
    Pembayaran Bunga lebih besar dari atau sama dengan 4,0:1.

-   Akta Subordinasi No. 29 tanggal 10 Juni 2021, yang dibuat di hadapan Darmawan
    Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang dibuat oleh dan antara BSI, Perseroan, dengan
    PT HSBC sebagai Agen Jaminan (“Akta Subordinasi”).

    Latar belakang dari Akta Subordinasi ini adalah Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir
    US$50.000.000 yang mana Akta Subordinasi ini juga berlaku sebagai jaminan berdasarkan
    Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir US$60.000.000, di mana fasilitas pinjaman yang
    diberikan oleh Perseroan kepada BSI disubordinasikan dalam jumlah terutang berdasarkan
    dokumen pembiayaan sebagaimana didefinisikan dalam Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir
    US$60.000.000 (“Utang Junior”). Lebih lanjut, perjanjian ini mengatur bahwa dalam hal
    terjadinya peristiwa cidera janji sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Fasilitas Kredit
    Bergulir US$60.000.000, BSI dilarang membayar atau melunasi, melakukan distribusi
    sehubungan dengan setiap Utang Junior baik secara tunai atau bentuk lain dari sumber
    manapun. Ketentuan-ketentuan yang diatur di dalam Akta Subordinasi ini juga berlaku
    untuk Perjanjian Lindung Nilai ING Bank.

-   Perjanjian Pengalihan Perjanjian Lindung Nilai tanggal 10 Juni 2021, yang dibuat oleh
    dan antara BSI sebagai pihak yang mengalihkan dengan PT HSBC selaku Agen Jaminan,
    di mana BSI mengalihkan secara mutlak semua hak-hak yang dimilikinya saat ini dan semua
    hak-hak yang diperolehnya setiap saat di masa depan dalam Perjanjian Lindung Nilai ING
    Bank beserta perjanjian-perjanjian lain yang dibuat oleh para pihak setelah perjanjian ini
    yang ditentukan sebagai kontrak yang dialihkan (“Kontrak Yang Dialihkan”) dan setiap
    hak yang diperoleh, berasal dari atau terkait Kontrak Yang Dialihkan tersebut (termasuk
    hasil keuntungan, asuransi, pertanggungan, dan jaminan) kepada Agen Jaminan.

-   Akta Perjanjian Konfirmasi Jaminan tanggal 18 Januari 2022, yang dibuat di hadapan
    Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang dibuat oleh dan antara BSI, Perseroan,
    PT Alfa Suksesindo (ketiganya secara bersama-sama disebut sebagai “Para Pemberi
    Jaminan”) dan PT HSBC sebagai Agen Jaminan (“Akta Konfirmasi Jaminan”).
    Berdasarkan perjanjian ini, Para Pemberi Jaminan mengonfirmasi penerimaannya terhadap
    Perjanjian Lindung Nilai HSBC serta mengonfirmasi bahwa setiap dokumen jaminan yang
    telah ditandatanganinya tetap sah, mengikat, dan dapat dilaksanakan dan tetap menjamin
    kewajiban-kewajiban BSI kepada para pihak yang dijamin.

-   Perjanjian Fasilitas untuk Fasilitas Bergulir Mata Uang Tunggal tanggal 31 Maret 2022,
    yang dibuat oleh dan antara Perseroan dengan (i) PT UOB, The Korea Development Bank,
    cabang Singapura, dan PT Bank Mizuho Indonesia sebagai Mandated Lead Arranger
    dan para kreditur awal; (ii) PT UOB sebagai agen jaminan; dan (iii) UOBL sebagai
    agen (“Perjanjian Fasilitas Bergulir US$100.000.000”). Berdasarkan perjanjian ini,
    para pemberi pinjaman awal setuju untuk memberikan suatu fasilitas pinjaman bergulir
    dalam mata uang Dolar Amerika Serikat dengan jumlah keseluruhan yang setara dengan
    US$100.000.000 kepada Perseroan, yang wajib dipergunakan oleh Perseroan untuk tujuan


                                         116
Page 157
    umum perusahaan dari Perseroan dan perusahaan anak dari waktu ke waktu dan setiap usaha
    patungan yang ditunjuk oleh Perseroan (“Grup”), termasuk tetapi tidak terbatas pada,
    pembayaran kembali setiap obligasi dalam mata uang Rupiah atau pembiayaan kembali
    utang yang ada, pengeluaran modal, pengeluaran operasional, pendanaan biaya transaksi,
    pendanaan rekening penampungan, pembiayaan intra-Grup (termasuk melalui masukan
    ekuitas kepada anggota Grup dan/atau pinjaman antar perusahaan yang diberikan kepada
    anggota Grup) dan kebutuhan modal kerja Grup. Fasilitas ini memiliki periode ketersediaan
    sampai dengan 28 Februari 2023. Perjanjian Fasilitas Bergulir US$100.000.000 dijamin
    dengan gadai atas rekening milik Perseroan. Tingkat suku bunga Perjanjian Fasilitas
    Bergulir US$100.000.000 adalah SOFR ditambah marjin 3,85% per tahun. Fasilitas ini
    berlaku sampai dengan tanggal 31 Maret 2023. Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan setiap
    saat wajib memastikan rasio utang bersih konsolidasian terhadap EBITDA konsolidasian
    lebih kecil dari atau sama dengan 5,00 : 1,00. Saldo pokok pinjaman pada tanggal 30 Juni
    2022 tercatat sebesar nihil.

-   Perjanjian Fasilitas untuk Fasilitas Pinjaman Berjangka Mata Uang Tunggal Senilai
    US$260.000.000 tanggal 31 Agustus 2022, yang dibuat oleh dan antara MTI sebagai
    Penerima Pinjaman dengan (i) CACIB, ING Bank, Natixis, cabang Singapura (“Natixis”),
    Oversea-Chinese Banking Corporation Limited (“OCBC”), PT Bank OCBC NISP Tbk
    (“PT OCBC”), HSBC dan UOBL bertindak sebagai Mandated Lead Arrangers; (ii) CACIB,
    ING Bank, Natixis, OCBC, PT HSBC, PT OCBC dan PT UOB bertindak sebagai Pemberi
    Pinjaman Awal Fasilitas A; (iii) Perseroan sebagai Pemberi Pinjaman Awal Fasilitas B;
    (iv) UOBL sebagai Agen; dan (v) PT UOB sebagai Agen Jaminan (“Perjanjian Fasilitas
    Berjangka US$260.000.000”). Berdasarkan perjanjian ini, para Pemberi Pinjaman Awal
    Fasilitas A setuju untuk menyediakan fasilitas pinjaman berjangka dalam mata uang Dolar
    AS kepada Penerima Pinjaman dengan jumlah keseluruhan sejumlah US$260.000.000,
    yang wajib digunakan untuk (i) pembiayaan kembali utang keuangan talangan Perseroan
    secara penuh; (ii) pembiayaan belanja modal, biaya konstruksi dan biaya operasional
    proyek; (iii) pembayaran bunga, imbalan dan pengeluaran terkait dengan fasilitas selama
    tahap konstruksi proyek; dan (iv) setiap kebutuhan pendanaan umum Penerima Pinjaman,
    selalu dengan ketentuan bahwa jumlah yang dipinjam berdasarkan perjanjian ini tidak boleh
    digunakan untuk membiayai perancangan, pengadaan, pembangunan dan pengembangan
    peningkatan fasilitas pengolahan tembaga yang diajukan Penerima Pinjaman. Fasilitas ini
    memiliki periode ketersediaan sampai dengan 18 bulan setelah tanggal Perjanjian Fasilitas
    Berjangka US$260.000.000 untuk Fasilitas A dan sampai dengan dan termasuk Tanggal
    Jatuh Tempo Akhir untuk Fasilitas B. Perjanjian Fasilitas Berjangka US$260.000.000
    dijamin dengan (i) gadai atas rekening pendapatan dan rekening PPN milik MTI; dan
    (ii) gadai atas saham milik BPI dan Wealthy Source Holding Limited pada MTI. Tingkat
    suku bunga Perjanjian Fasilitas Berjangka US$260.000.000 adalah keseluruhan dari
    marjin dan tingkat suku bunga acuan majemuk. Fasilitas ini berlaku sampai dengan
    tanggal 60 bulan setelah (dan termasuk) tanggal penutupan, yaitu tanggal 30 September
    2027 (“Tanggal Jatuh Tempo Akhir”). Berdasarkan perjanjian ini, MTI setiap saat wajib
    memastikan (i) rasio utang bersih MTI terhadap EBITDA MTI lebih kecil 3,00 : 1,00; dan
    (ii) rasio utang bersih konsolidasian terhadap EBITDA konsolidasian lebih kecil dari atau
    sama dengan 5,00 : 1,00. Saldo pokok pinjaman pada tanggal 1 Desember 2022 tercatat
    sebesar US$235.000.000.

-   Perjanjian Put Option (sehubungan dengan Perjanjian Fasilitas Berjangka US$260.000.000)
    tanggal 31 Agustus 2022, yang dibuat oleh dan antara (i) CACIB, ING Bank, Natixis,
    OCBC, PT HSBC, PT OCBC dan PT UOB sebagai Para Pemberi Pinjaman Awal Fasilitas A;
    (ii) UOBL sebagai Agen; dan (iii) Perseroan sebagai Pemberi Option (“Perjanjian Put
    Option”). Berdasarkan Perjanjian Put Option, Pemberi Option memberikan kepada masing-
    masing Pemberi Pinjaman Awal Fasilitas A suatu put option yang tidak dapat ditarik kembali
    (put option) untuk mewajibkan Pemberi Option untuk membeli semua atau sebagian dari
    partisipasi Pemberi Pinjaman Awal Fasilitas A tersebut di dalam Pinjaman Fasilitas A
    yang masih terutang pada saat tersebut (termasuk jumlah yang relevan dari komitmen
    Fasilitas A pihaknya). Pelaksanaan Put Option tersebut hanya dapat dilakukan selama
    periode tertentu dengan tunduk pada penyampaian formulir pemberitahuan pelaksanaan


                                        117
Page 158
    oleh Pemberi Pinjaman Awal Fasilitas A kepada Perseroan dan ketentuan-ketentuan lainnya
    sebagaimana diatur di dalam Perjanjian Fasilitas Berjangka US$260.000.000. Perjanjian
    Put Option ini berlaku sampai dengan tanggal pelunasan Perjanjian Fasilitas Berjangka
    US$260.000.000. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, perjanjian ini masih
    berlaku sepenuhnya.

-   Perjanjian Fasilitas untuk Fasilitas Pembiayaan PPN Senior Yang Dijaminkan Senilai
    IDR430.000.000.000 tanggal 31 Agustus 2022, yang dibuat oleh dan antara MTI sebagai
    penerima pinjaman dengan PT UOB sebagai Pemberi Pinjaman (“Perjanjian Fasilitas
    PPN”). Berdasarkan Perjanjian Fasilitas PPN, PT UOB menyediakan kepada MTI suatu
    fasilitas pembiayaan dengan jumlah keseluruhan setara dengan Rp430.000.000.000 untuk
    pembayaran Pajak Pertambahan Nilai yang harus dibayar oleh MTI di Indonesia sehubungan
    dengan belanja modal, biaya konstruksi, dan biaya operasional proyek (terlepas dari apakah
    pajak tersebut telah timbul sebelum atau setelah tanggal perjanjian ini). Tingkat suku bunga
    pada setiap pinjaman untuk setiap jangka waktu bunga adalah tingkat persentase per tahun
    yang merupakan keseluruhan dari margin (3,50% per tahun) dan JIBOR. Berdasarkan
    Perjanjian Fasilitas PPN, perjanjian ini dijamin dengan, antara lain, gadai atas rekening
    pendapatan dan rekening PPN milik MTI serta gadai atas saham milik BPI dan Wealthy
    Source Holding Limited pada MTI. Berdasarkan Perjanjian Fasilitas PPN, MTI akan
    memastikan bahwa pada saat apapun pada dan sejak tanggal 30 September 2025, rasio utang
    bersih MTI terhadap EBITDA MTI lebih kecil dari 3,00:1,00 dan MTI akan memastikan
    bahwa (atau harus memastikan bahwa) pada saat apapun, rasio utang bersih konsolidasian
    terhadap EBITDA konsolidasian lebih kecil dari 5,00:1,00. Perjanjian ini berlaku sampai
    dengan 48 bulan setelah tanggal penutupan, yaitu tanggal 30 September 2026. Saldo pokok
    pinjaman pada tanggal 29 November 2022 tercatat sebesar Rp193.500.000.000.

-   Perjanjian Put Option (sehubungan dengan Perjanjian Fasilitas PPN), yang dibuat
    oleh dan antara PT UOB sebagai Pemberi Pinjaman dan Perseroan sebagai Pemberi
    Option (“Perjanjian Put Option”). Berdasarkan Perjanjian Put Option, Pemberi Option
    memberikan kepada Pemberi Pinjaman suatu put option yang tidak dapat ditarik kembali
    (put option) untuk mewajibkan Pemberi Option untuk membeli dari Pemberi Pinjaman,
    semua pinjaman yang masih terutang pada saat tersebut (termasuk jumlah yang relevan
    dari komitmen) dan semua jumlah lain yang pada saat tersebut terutang kepada Pemberi
    Pinjaman berdasarkan Perjanjian Fasilitas PPN. Pelaksanaan Put Option tersebut hanya
    dapat dilakukan selama periode tertentu dengan tunduk pada penyampaian formulir
    pemberitahuan pelaksanaan oleh PT UOB kepada Perseroan dan ketentuan-ketentuan
    lainnya sebagaimana diatur di dalam Perjanjian Fasilitas PPN. Perjanjian Put Option ini
    berlaku sampai dengan tanggal pelunasan Perjanjian Fasilitas PPN. Sampai dengan tanggal
    Prospektus ini diterbitkan, perjanjian ini masih berlaku sepenuhnya.

-   Perjanjian Fasilitas untuk Fasilitas Berjangka Mata Uang Tunggal tanggal 16 Mei
    2022 dengan nilai pokok sampai dengan US$300.000.000, sebagaimana telah diubah
    dan dinyatakan kembali berdasarkan Perjanjian Amendemen dan Pernyataan Kembali
    Sehubungan dengan Fasilitas untuk Fasilitas Berjangka Mata Uang Tunggal dengan Nilai
    Pokok Sampai dengan US$300.000.000 tanggal 2 Agustus 2022 yang berlaku efektif sejak
    29 Juli 2022, yang dibuat oleh dan antara MBM sebagai Penerima Pinjaman dengan (i) ING
    Bank dan Barclays Bank PLC sebagai Mandated Lead Arrangers; (ii) ING Bank sebagai
    Agen; (iii) Madison Pacific Pte. Limited sebagai Agen Jaminan; dan (iv) ING Bank,
    Barclays Bank PLC (ING Bank dan Barclays Bank PLC disebut sebagai Pemberi Pinjaman
    Awal) dan Perseroan sebagai Pemberi Pinjaman Baru (“Perjanjian Fasilitas Berjangka
    US$300.000.000”). Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan sepakat untuk menyediakan
    dana pinjaman sejumlah US$225.000.000 yang bertujuan agar Perseroan menggantikan
    kedudukan Pemberi Pinjaman Awal, antara lain untuk mendanai modal kerja umum grup
    MBM. Fasilitas ini memiliki periode ketersediaan sampai dengan tanggal yang jatuh
    90 hari setelah tanggal di mana Agen memberitahu Penerima Pinjaman dan para Pemberi
    Pinjaman pada saat menerima dokumen dan bukti-bukti lainnya yang menjadi persyaratan
    pendahuluan awal.




                                         118
Page 159
-   Perjanjian Fasilitas Berjangka US$300.000.000 dijamin dengan (i) jaminan gadai atas
    rekening MBM; (ii) jaminan fidusia atas piutang/tagihan; (iii) jaminan gadai atas saham
    MBM dalam JPI dan JIM; (iv) jaminan gadai saham atas saham MBM dalam ZHN;
    (v) pembebanan berdasarkan hukum Singapura atas rekening MBM; (vi) jaminan gadai
    atas rekening JIM; (vii) jaminan gadai atas rekening JPI; (viii) penanggungan perusahaan
    oleh JPI; dan (ix) penanggungan perusahaan oleh JIM. Berdasarkan Surat Keterangan
    (Cover Note) No. 017/KET-N/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022 yang dibuat oleh
    Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara, (i) JIM telah membuat dan
    menandatangani Akta Perjanjian Gadai atas Rekening No. 106 tanggal 30 Agustus 2022
    antara JIM dan Madison Pacific Pte. Limited selaku Agen Jaminan; dan (ii) JPI telah
    membuat dan menandatangani Akta Perjanjian Gadai atas Rekening No. 107 tanggal 16 Mei
    2022 antara JPI dan Madison Pacific Pte. Limited selaku Agen Jaminan, keduanya dibuat
    di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., MKn., Notaris di Jakarta Utara. Berdasarkan akta-
    akta tersebut, JIM dan JPI telah menggadaikan rekeningnya masing-masing sebagaimana
    disebut di atas kepada Madison Pacific Pte. Limited.

    Tingkat suku bunga Perjanjian Fasilitas Berjangka US$300.000.000 adalah keseluruhan dari
    (i) marjin sebesar 4,25% per tahun; (ii) tingkat suku bunga acuan majemuk (Compounded
    Reference Rate); dan (iii) (hanya sehubungan dengan suatu Pemberi Pinjaman Yang
    Dikecualikan) marjin tambahan sebesar 2,50% per tahun, yang mana jatuh tempo akhirnya
    adalah 30 September 2026. Berdasarkan perjanjian ini, MBM setiap saat wajib memastikan
    (i) rasio kemampuan membayar utang setidaknya 1,20 : 1,00, pada saat apa pun pada dan
    sejak tanggal yang jatuh 12 bulan dari tanggal penggunaan pertama; dan (ii) rasio utang
    bersih terhadap EBITDA lebih kecil dari atau sama dengan 3,50 : 1,00, pada saat apa pun
    setelah tanggal perjanjian ini. Saldo pokok pinjaman pada tanggal 30 Juni 2022 tercatat
    sebesar US$300.000.000.

-   Perjanjian Pinjaman No. 05/JPI/XII/2021 tanggal 31 Desember 2021, yang dibuat oleh
    dan antara JPI dan PT Cahaya Mining Services (“CMS”). Berdasarkan perjanjian ini,
    JPI menyediakan kepada CMS suatu fasilitas pinjaman dalam mata uang Rupiah sebesar
    Rp10.000.000.000 untuk mendukung biaya operasional CMS. Perjanjian ini tidak dikenakan
    bunga. Tanggal jatuh tempo fasilitas adalah tanggal 31 Desember 2022. Saldo pokok
    pinjaman pada tanggal 30 Juni 2022 tercatat sebesar Rp5.070.264.781.

-   Perjanjian Pinjaman No. 06/JPI/XII/2021 tanggal 31 Desember 2021, yang dibuat oleh
    dan antara JPI dan PT Cahaya Nikel Indonesia (“CNI”). Berdasarkan perjanjian ini,
    JPI menyediakan kepada CNI suatu fasilitas pinjaman dalam mata uang Rupiah sebesar
    Rp35.000.000.000 untuk mendukung biaya operasional CNI. Perjanjian ini tidak dikenakan
    bunga. Tanggal jatuh tempo fasilitas adalah tanggal 31 Desember 2022. Saldo pokok
    pinjaman pada tanggal 30 Juni 2022 tercatat sebesar Rp32.644.226.987.

-   Perjanjian Pinjaman yang Dapat Dikonversi (Convertible Loan Agreement) tanggal
    1 April 2022, yang dibuat oleh dan antara MBM dan Huayong International (Hong
    Kong) Limited. (“HIL”). Berdasarkan perjanjian ini, MBM bermaksud menandatangani
    Perjanjian Jual Beli Bersyarat untuk membeli saham-saham yang terdiri dari saham-
    saham JIM dan JPI. HIL setuju untuk mendanai sebagian dari harga pembelian Perjanjian
    Jual Beli Bersyarat dengan memberikan uang muka senilai Rp1.069.788.000.632 kepada
    MBM dengan tujuan akhir mendapatkan ekuitas tidak langsung di dalam JIM dan JPI
    dan hak kepemilikan tidak langsung di dalam Proyek Nikel, dan MBM setuju untuk
    menempatkan dan menjatahkan saham-saham konversi kepada HIL dengan syarat dan
    ketentuan perjanjian ini. Perjanjian ini tidak mengatur ketentuan terkait jangka waktu,
    namun demikian pinjaman yang dapat dikonversi berdasarkan perjanjian ini merupakan
    pinjaman abadi yang pada suatu peristiwa penawaran umum perdana saham (initial public
    offering atau IPO) wajib dikonversi menjadi saham-saham sesuai dengan syarat-syarat
    yang diatur dalam perjanjian ini.




                                       119
Page 160
b.   Perjanjian sewa pembiayaan

     -   BSI melakukan perjanjian dengan PT Mitra Pinasthika Mustika Finance (“MPMF”) yang
         terdiri atas 2 (dua) Perjanjian Pembiayaan Investasi untuk pembelian alat-alat berat dengan
         nilai pokok pembiayaan sebesar US$117.792,32 dan US$1.669.599,47. Jangka waktu
         perjanjian masing-masing 48 bulan terhitung sejak tanggal perjanjian atau masing-masing
         sampai dengan 25 Maret 2023 dan 22 April 2023.

     -   BSI melakukan beberapa perjanjian dengan PT Caterpillar Finance Indonesia, yaitu:
         (i) Perjanjian Induk Sewa Guna Usaha tanggal 26 Juni 2019 dengan jangka waktu dan nilai
         yang diatur pada Perjanjian Penawaran Sewa dan Penerimaan serta Perjanjian Jual Beli
         untuk Penjualan dan Penyewaan Kembali; (ii) 7 (tujuh) Perjanjian Penawaran Sewa dan
         Penerimaan dengan jangka waktu paling singkat 48 bulan; dan (iii) 7 (tujuh) Perjanjian
         Jual Beli untuk Penjualan dan Penyewaan Kembali dengan jangka waktu yang tidak diatur,
         dengan nilai pokok pembiayaan sebesar US$430.192 sampai dengan US$6.095.650.

     -   BSI melakukan beberapa perjanjian dengan PT Mitsui Leasing Capital Indonesia (“MLCI”)
         yang terdiri atas: (i) 8 (delapan) Perjanjian Pembiayaan Investasi dengan Cara Jual dan
         Sewa Balik untuk pembelian alat-alat berat dengan nilai pokok pembiayaan sebesar
         US$365.509,11 sampai dengan US$4.478.340 dan jangka waktu perjanjian 48 bulan
         terhitung sejak tanggal pencairan; dan (ii) 6 (enam) Perjanjian Jual Beli Barang Modal
         untuk pembelian alat-alat berat dan jangka waktu perjanjian yang tidak diatur.

     -   Perjanjian Sewa Guna Usaha No. 00567-001 tanggal 23 Agustus 2019, yang dibuat oleh dan
         antara BSI dengan PT Verena Multi Finance Tbk. (“VRNA”). Berdasarkan perjanjian ini,
         VRNA telah sepakat melakukan pembiayaan investasi untuk pembelian alat-alat berat
         dengan nilai pokok pembiayaan sebesar US$1.462.634. Jangka waktu perjanjian dari
         23 Agustus 2019 sampai dengan 22 Agustus 2024.

     -   Perjanjian Pembiayaan Investasi - Sewa Pembiayaan No BSK19071398 tanggal 15 Juli
         2019 sebagaimana terakhir kali diubah dengan Amendemen Ketiga Perjanjian Pembiayaan
         Investasi - Sewa Pembiayaan tanggal 2 Agustus 2019, yang dibuat oleh dan antara
         BSI dengan PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia (“MUFJ”). Berdasarkan
         perjanjian ini, MUFJ telah sepakat melakukan pembiayaan investasi untuk pembelian
         alat-alat berat dengan nilai pokok pembiayaan sebesar US$1.520.493 sampai dengan
         US$3.282.444,68. Jangka waktu perjanjian akan berakhir paling singkat pada 25 Juli 2024
         dan paling lama 17 September 2024.

     -   BTR melakukan perjanjian dengan MPMF yang terdiri atas 9 (sembilan) Perjanjian
         Pembiayaan Investasi untuk pembelian alat-alat berat dengan nilai pokok pembiayaan
         sebesar US$205.752,47 sampai dengan US$1.880.648. Jangka waktu perjanjian paling
         cepat jatuh tempo pada 25 Februari 2023 dan paling lama pada 26 Juli 2023.

     -   BTR melakukan beberapa perjanjian dengan MLCI yang terdiri atas: (i) 2 (dua) Perjanjian
         Pembiayaan Investasi dengan Cara Sewa Pembiayaan untuk pembelian alat-alat berat
         dengan nilai total harga barang modal masing-masing sebesar US$2.100.385,38 dan
         US$1.520.939,87; dan (ii) 3 (tiga) Perjanjian Pembiayaan Investasi Jual dan Sewa Balik
         untuk pembelian alat-alat berat dengan nilai pokok pembiayaan sebesar US$305.640,46
         sampai dengan US$2.529.776,73. Jangka waktu masing-masing perjanjian pembiayaan
         adalah 48 bulan sejak tanggal pencairan.

     -   Perjanjian Pembiayaan Investasi – Jual dan Sewa Balik No. BTR21121633 tanggal
         28 Desember 2021, sebagaimana terakhir diubah dengan Amendemen atas Perjanjian
         Pembiayaan Investasi – Jual dan Sewa Balik No. BTR21121633 tanggal 28 Desember
         2021, yang dibuat antara BTR dengan PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia.
         Berdasarkan perjanjian ini, PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia telah sepakat




                                              120
Page 161
         melakukan pembiayaan investasi untuk pembelian alat-alat berat dengan nilai pokok
         pembiayaan sebesar US$2.144.207,89 dengan jangka waktu perjanjian pembiayaan adalah
         36 bulan yang jatuh tempo pada 29 Maret 2025.

     -   Perjanjian Sewa Guna Usaha No. 00605-001-001 tanggal 11 Desember 2019, yang dibuat
         oleh dan antara BTR dengan VRNA. Berdasarkan perjanjian ini, VRNA telah sepakat
         melakukan pembiayaan investasi untuk pembelian alat-alat berat dengan nilai pokok
         pembiayaan sebesar US$4.971.627,24. Jangka waktu perjanjian dari 11 Desember 2019
         sampai dengan 10 Desember 2024.

c.   Perjanjian operasional

     Proyek Tujuh Bukit

     -   Perjanjian Pemurnian No. 669/2515/PLM/2016 tanggal 15 Agustus 2016, sebagaimana
         diubah terakhir dengan Amendemen Keempat atas Perjanjian Pemurnian tanggal 31 Maret
         2020, yang dibuat oleh dan antara BSI dan Antam. Berdasarkan perjanjian ini, BSI akan
         mengirimkan dore dengan komposisi yang secara umum mengandung 1% hingga 8%
         sampai dengan 50% emas dan 85% hingga 95% perak dengan total logam dasar pengotor
         sekitar 1% hingga 10%, untuk dimurnikan di pabrik pemurnian milik Antam dan kemudian
         akan dikembalikan dalam bentuk emas dan perak yang telah dimurnikan kepada BSI. Atas
         pemurnian yang dilakukan Antam terhadap dore yang dikirimkan oleh BSI, BSI akan
         membayar biaya pemurnian kepada Antam dalam mata uang Rupiah berdasarkan berat
         dore dan kemurnian logam murni yang dikirimkan kepada Antam. Perjanjian ini berlaku
         sampai dengan 31 Desember 2022.

     -   BSI melakukan beberapa Perjanjian Pelaksanaan Reboisasi di atas Lahan Kompensasi dengan
         beberapa penyedia jasa, yaitu: (i) PT Dwi Anugrah Wijaya Abadi pada tanggal 18 April
         2018, sebagaimana diubah terakhir dengan Amendemen Keempat pada tanggal 31 Maret
         2022; (ii) PT Pesona Swargaloka Indonesia pada tanggal 7 Januari 2019, sebagaimana
         diubah dengan Amendemen Pertama tanggal 6 Januari 2022; dan (iii) PT Bayu Santosa
         Prima pada tanggal 11 April 2018, sebagaimana diubah dengan Amendemen Pertama
         tanggal 8 Agustus 2018. Berdasarkan perjanjian-perjanjian tersebut, para penyedia jasa
         sebagaimana disebutkan di atas, melakukan jasa reboisasi hutan di atas lahan kompensasi
         sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban BSI dalam perizinan operasional BSI. Jangka
         waktu perjanjian tersebut akan berakhir paling cepat pada tanggal 31 Desember 2022 dan
         paling lama pada tanggal 31 Desember 2023.

     -   Perjanjian Penyediaan Sewa Alat Berat 2x Excavator 20 Ton No. 069/BSI-SITE/SRVC/
         XII/2020 tanggal 15 Januari 2021 sebagaimana diubah terakhir dengan Amendemen Ketiga
         atas Perjanjian Sewa Alat Berat tanggal 1 Januari 2022, yang dibuat oleh dan antara BSI
         dan PT Uniteda Arkato (“Uniteda”). Berdasarkan perjanjian ini, BSI menunjuk Uniteda
         untuk menyediakan alat berat dan jasa pendukung lainnya. Perjanjian ini berlaku sejak
         15 Januari 2021 hingga 31 Maret 2023 dan akan tetap berlaku selama jadwal layanan dan
         selama penyediaan layanan oleh Uniteda sebagaimana diatur dalam perjanjian.

     -   Kontrak Jasa Tenaga Keamanan No. 005/BSI-SITE/SRVC/I/2022 tanggal 1 Februari 2022,
         yang dibuat oleh dan antara BSI dengan PT Nawakara Perkasa Nusantara (“Nawakara”).
         Berdasarkan perjanjian ini, BSI menunjuk Nawakara untuk menyediakan jasa tenaga
         keamanan dengan tugas pengamanan umum, patroli lingkungan, kontrol akses karyawan
         dan pengunjung, personil, obat dan alkohol screening, pelatihan, umum dan intelijen sesuai
         dengan standar operasional prosedur sebagaimana diminta BSI. Perjanjian ini berlaku
         sejak 1 Februari 2022 hingga 31 Januari 2024.

     -   Kontrak untuk Jasa Pengangkutan Bullion No. 015/BSI-SITE/SRVC/III/2022/No. 6661/
         INTL-CRG-BSI/V/22 tanggal 1 Juli 2022, yang dibuat oleh dan antara BSI dan PT Brinks
         Solutions Indonesia (“Brinks”). Berdasarkan perjanjian ini, BSI menunjuk Brinks untuk




                                             121
Page 162
    melakukan jasa pengangkutan bullion atau logam mulia berdasarkan ketentuan dan
    persyaratan yang diuraikan pada perjanjian. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal 1 Juli
    2022 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

Proyek Tembaga Wetar

-   Perjanjian Pasokan Produk dan Jasa Peledakan No. W-SGA-2015-003-A tanggal 18 Maret
    2016, sebagaimana diubah terakhir dengan Amendemen Ketiga tanggal 30 September 2021,
    yang dibuat oleh dan antara BKP dengan PT Orica Mining Service (“OMS”), PT Trifita
    Perkasa (“TP”), Orica Singapore Pte. Ltd. (“OSPL”) dan PT Kaltim Nitrate Indonesia
    (“KNI”). Berdasarkan perjanjian ini, OMS, TP, OSPL, dan knI sebagai pemasok setuju
    untuk memasok produk dan jasa peledakan kepada BKP selama jangka waktu dan ketentuan
    yang diatur di perjanjian. Ruang lingkup perjanjian hanya terbatas pada ledakan bijih (ore
    blast). Perjanjian ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

-   Perjanjian Pasokan Produk dan Jasa Peledakan No. W-SGA-2015-003-B tanggal 18 Maret
    2016, sebagaimana diubah terakhir dengan Amendemen Ketiga No. W-SGA-2015-003-B
    tanggal 30 September 2021, yang dibuat oleh dan antara BTR dengan OMS, TP, OSPL
    dan KNI. Berdasarkan perjanjian ini, OMS, TP, OSPL, dan KNI setuju untuk memasok
    amonium nitrat dan/atau inisiasi peledak dan jasa kepada BTR, dan BTR setuju untuk
    membeli amonium nitrat dan/atau inisiasi peledak dan menggunakan jasa dari OMS, TP,
    OSPL, dan KNI, ke tambang (termasuk titik penyerahan sehubungan dengan barang-barang
    pemasokan) selama jangka waktu perjanjian sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam
    perjanjian ini. Perjanjian ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

-   Perjanjian Sewa Jasa untuk Penyewaan Alat Angkat No. W-RLA-2017-001 tanggal 1 April
    2017, sebagaimana terakhir diubah dengan Amendemen Kedua atas Perjanjian Sewa
    Jasa untuk Penyewaan Alat Angkat tanggal 31 Maret 2022, yang dibuat oleh dan antara
    BTR dan PT Pentawira Logistics Indonesia (“PLI”). Berdasarkan perjanjian ini, BTR
    mempekerjakan PLI untuk menyediakan mobil derek (mobile crane) serta operator dan
    juru ikatnya dan PLI menerima pekerjaan dari BTR untuk menyediakan layanan tersebut
    berdasarkan syarat dan ketentuan perjanjian. Jangka waktu perjanjian ini akan berakhir
    pada 31 Maret 2024.

-   Perjanjian Sewa Menyewa Aset Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya No. 543/91.h/2019
    Tahun 2019, No. 023.149/3.020/BKP.BTR/IV/2019 Tahun 2019 tanggal 23 April 2019,
    yang dibuat oleh dan antara BKP, BTR dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku
    Barat Daya. Berdasarkan perjanjian ini, BTR dan BKP bersama-sama menyewa aset daerah
    milik Pemerintah Daerah Maluku Barat Daya untuk kegiatan operasional pertambangan
    BKP dengan harga sewa tertentu sesuai dengan pembayaran retribusi pemakaian barang
    daerah sesuai Peraturan Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya No. 30 Tahun 2018 tentang
    Pelaksanaan Sewa Tanah dan/atau Bangunan Gedung Milik Pemerintah Pada Wilayah
    Umum/Khusus Kabupaten Maluku Barat Daya. Perjanjian ini berlaku sampai dengan
    31 Desember 2022.

-   Kontrak Penyediaan Jasa Pengiriman Barang No. 001/MCG-BTR/SRVC/1/2019 tanggal
    1 Februari 2019, sebagaimana diubah terakhir dengan Amendemen Pertama tanggal
    31 Januari 2021, yang dibuat oleh dan antara BTR dan PLI. Berdasarkan perjanjian ini,
    BTR menunjuk PLI untuk melakukan pelayanan pengiriman kargo milik BTR, termasuk
    pengiriman katoda tembaga, limbah B3 dan memberikan layanan pengiriman lainnya
    kepada BTR. Perjanjian ini berlaku sejak 1 Februari 2019 hingga 31 Januari 2023.

-   Perjanjian Penyediaan Sewa Alat Berat No. 003/BKP/SRVC/III/2021 tanggal 15 Januari
    2021, sebagaimana terakhir diubah dengan Amendemen Ketiga atas Perjanjian
    Penyediaan Sewa Alat Berat tanggal 25 Januari 2022, yang dibuat oleh dan antara BKP
    dan Uniteda. Berdasarkan perjanjian ini, BKP menugaskan Uniteda untuk melaksanakan
    dan menyediakan layanan berupa penyediaan alat berat dan jasa penunjang lainnya dan




                                        122
Page 163
    Uniteda menerima penugasan dari BKP untuk melaksanakan dan menyediakan layanan
    tersebut berdasarkan syarat dan ketentuan perjanjian. Perjanjian berlaku sesuai dengan
    periode sewa berdasarkan daftar layanan (sejak 15 Januari 2021 hingga 31 Desember
    2022). Perjanjian ini akan tetap berlaku selama jadwal layanan dan selama penyediaan
    layanan oleh Uniteda sebagaimana diatur dalam perjanjian ini.

-   Kontrak Penyediaan Jasa Sewa Pembangkit Listrik No. 005/BKP/SRVC/V/2021 tanggal
    1 Juli 2021, yang dibuat oleh dan antara BKP dengan PT Aggreko Energy Service
    Indonesia selaku kontraktor. Berdasarkan perjanjian ini, BKP menunjuk kontraktor
    untuk melaksanakan dan menyediakan jasa berdasarkan izin usaha jasa penunjang tenaga
    listrik yang dimiliki kontraktor. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal 1 Juli 2021 sampai
    dengan 30 Juni 2026, dan akan secara otomatis berakhir pada saat semua jasa berdasarkan
    perjanjian ini sepenuhnya telah dilakukan oleh kontraktor dan biaya penggantian terhadap
    ketidaksesuaian (jika ada) telah dibayar oleh kontraktor.

-   Kontrak Penyediaan Jasa Sewa Pembangkit Listrik No. 021/BTR/SRVC/V/2021 tanggal
    1 Juli 2021, yang dibuat oleh dan antara BTR dengan PT Aggreko Energy Service
    Indonesia selaku kontraktor. Berdasarkan perjanjian ini, BTR menunjuk kontraktor
    untuk melaksanakan dan menyediakan jasa berdasarkan izin usaha jasa penunjang tenaga
    listrik yang dimiliki kontraktor. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal 1 Juli 2021 sampai
    dengan 30 Juni 2026, dan akan secara otomatis berakhir pada saat semua jasa berdasarkan
    perjanjian ini sepenuhnya telah dilakukan oleh kontraktor dan biaya penggantian terhadap
    ketidaksesuaian (jika ada) telah dibayar oleh kontraktor.

-   Perjanjian Penyediaan Jasa Pengangkutan Laut untuk Limbah B3 No. 050/ BTR/SRVC/
    IX/2021 tanggal 1 Agustus 2021, yang dibuat oleh dan antara BTR, PT Meratus Line (“ML”)
    dan PLI. Berdasarkan perjanjian ini, BTR melalui PLI menunjuk ML untuk melaksanakan
    dan menyediakan jasa kepada BTR, berupa penyediaan kapal tipe landing craft tank atau
    kapal sejenis lain yang layak untuk dioperasikan untuk melakukan pengangkutan limbah
    bahan berbahaya dan beracun sehubungan dengan kegiatan operasional BTR. Perjanjian
    ini berlaku sejak 1 Agustus 2021 hingga 31 Desember 2022.

-   Perjanjian Penyediaan Sewa Alat Berat No. 054/BTR/SRVC/IX/2021 tanggal 1 September
    2021, sebagaimana diubah dengan Amendemen Pertama atas Perjanjian Penyediaan Sewa
    Alat Berat No. 054/BTR/SRVC/IX/2021 tanggal 1 Desember 2021, yang dibuat oleh dan
    antara BTR dan Uniteda. Berdasarkan perjanjian ini, BTR menugaskan Uniteda untuk
    melaksanakan dan menyediakan layanan berupa penyediaan alat berat dan jasa penunjang
    lainnya dan Uniteda menerima penugasan dari BTR untuk melaksanakan dan menyediakan
    layanan tersebut berdasarkan syarat dan ketentuan perjanjian sesuai dengan periode sewa
    berdasarkan daftar layanan (sejak 1 September 2021 hingga 30 November 2022). Sampai
    dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, perjanjian sedang dalam proses negosiasi
    perpanjangan oleh para pihak. Sehubungan dengan masa berlaku perjanjian yang telah
    berakhir, para pihak dalam perjanjian masih terus melaksanakan hak dan kewajibannya
    dan oleh karenanya tetap tunduk pada ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum dalam
    perjanjian sampai dengan ditandatanganinya dokumen perpanjangan.

-   Kontrak Layanan Pengangkutan, Pengumpulan dan Pengelolaan Limbah Cair Bahan
    Berbahaya dan Beracun No. 050/BTR/SRVC/IX/2021 tanggal 14 September 2021, yang
    dibuat oleh dan antara BTR dan PT Berdikari Jaya Bersama (“BJB”). Berdasarkan
    perjanjian ini, BTR menunjuk BJB untuk melaksanakan dan menyediakan layanan kepada
    BTR, berupa pengangkutan, pengumpulan dan/atau pengolahan limbah bahan berbahaya
    dan beracun sehubungan dengan kegiatan operasional BTR. Perjanjian ini berlaku sejak
    15 September 2021 hingga 15 September 2023.

-   Kontrak untuk Penyediaan Jasa Pemanfaatan Limbah B3 No. 051/BTR/SRVC/ IX/2021
    tanggal 1 Oktober 2021, yang dibuat oleh dan antara BTR dan PT Nebraska Pratama
    (“Nebraska”). Berdasarkan perjanjian ini, BTR menunjuk Nebraska untuk melaksanakan




                                        123
Page 164
    dan menyediakan jasa berdasarkan ketentuan-ketentuan dan persyaratan dalam perjanjian
    ini, berupa pemanfaatan limbah bahan berbahaya dan beracun, termasuk limbah bahan
    berbahaya dan beracun berupa sludge, clay dan crud. Perjanjian ini berlaku sejak 1 Oktober
    2021 hingga 30 September 2023.

-   Kontrak untuk Penyediaan Jasa Pengelolaan dan Pembuangan Limbah B3 No. 002/BTR/
    SRVC/I/2022 tanggal 20 Januari 2022, yang dibuat oleh dan antara BTR dan PT Prasadha
    Pamunah Limbah Industri (“PPLI”). Berdasarkan perjanjian ini, BTR menunjuk PPLI untuk
    melaksanakan dan menyediakan jasa berdasarkan ketentuan-ketentuan dan persyaratan
    dalam perjanjian ini, berupa pengelolaan dan pembuangan limbah bahan berbahaya beracun.
    Jangka waktu perjanjian ini dimulai pada 20 Januari 2022 hingga 19 Januari 2024.

-   Perjanjian Penyediaan Sewa Alat Berat No. 007/BTR/SRVC/I/2022 tanggal 31 Januari
    2022, yang dibuat oleh dan antara BTR dan Uniteda. Berdasarkan perjanjian ini, BTR
    menugaskan Uniteda untuk melaksanakan dan menyediakan layanan berupa penyediaan
    alat berat dan jasa penunjang lainnya dan Uniteda menerima penugasan dari BTR untuk
    melaksanakan dan menyediakan layanan tersebut berdasarkan semua syarat dan ketentuan
    dalam perjanjian ini. Jangka waktu perjanjian ini dimulai pada 31 Januari 2022 hingga
    31 Agustus 2023.

Proyek Nikel

-   Perjanjian Kerjasama tanggal 27 Mei 2019, sebagaimana diubah dengan Addendum
    Perjanjian Kerjasama tanggal 18 November 2019, yang dibuat antara SCM dengan PT IKIP.
    PT IKIP dengan SCM sepakat untuk melakukan kerjasama terkait pembangunan suatu
    kawasan industri dengan luas areal sekitar 3.563 Ha yang berada dalam wilayah IUP
    OP SCM. Perjanjian ini berlaku dan berlangsung secara terus menerus sepanjang IUP
    OP SCM masih tetap berlaku dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan peraturan
    perundang-undangan yang berlaku.

-   Perjanjian Jasa Onsite Laboratory dan Analisis Sampel No. SCM-121 dan Addendum
    No. 001 tanggal 17 September 2021, yang dibuat oleh dan antara SCM dan PT Intertek
    Utama Services (“IUS”). Berdasarkan perjanjian ini, SCM bermaksud untuk melaksanakan
    kegiatan usaha eksplorasi nikel laterit dan mengoperasikan kegiatan eksplorasi dalam
    skala besar dan luas beserta fasilitas produksinya di Desa Lalomerui, Kecamatan Routa,
    Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, di mana IUS ditunjuk untuk melaksanakan
    jasa yaitu jasa onsite laboratory dan analisis sampel di lokasi tersebut. Jangka waktu
    perjanjian ini akan berakhir pada 31 Desember 2025.

-   Perjanjian Penyediaan Jasa Pengeboran untuk Proyek Nikel No. SCM-176 tanggal 21 April
    2022, yang dibuat oleh dan antara SCM dan PT Puma Jaya Utama (“PJU”). Berdasarkan
    perjanjian ini, SCM menunjuk PJU untuk menyediakan jasa pengeboran di lokasi tambang
    SCM. Jangka waktu perjanjian ini akan berakhir pada 9 Januari 2023.

-   Perjanjian Pekerjaan Jasa Penambangan Service Agreement for Nickel Mining Services Work
    No. SCM-183 tanggal 12 Mei 2022, yang dibuat oleh dan antara SCM dan PT Petronesia
    Benimel (“PB”). Berdasarkan perjanjian ini, SCM menunjuk PB untuk melaksanakan jasa
    yang akan dilakukan terutama terdiri dari penambangan selektif, pemuatan, pengangkutan
    ke stockpile/waste dump, pembuangan ke waste dump, penimbunan material bijih, dan
    pengelolaan stockpile/waste dump secara berkesinambungan. Jangka waktu perjanjian ini
    akan berakhir pada 30 September 2025.

-   Perjanjian Kerjasama Penggunaan Jalan Penghubung Milik PT Bintangdelapan Mineral
    No. 017/BDM/SCM/JKT/I/2021 dan No. 001/AGR/CLAP/XII/2021 tanggal 10 Desember
    2021, yang dibuat oleh dan antara PT Bintangdelapan Mineral (“BDM”) dan SCM.
    Berdasarkan perjanjian ini, BDM sepakat untuk memberikan izin dan wewenang kepada
    SCM untuk menggunakan jalan milik BDM sesuai dengan batasan peta yang ditentukan




                                        124
Page 165
    termasuk untuk pengangkutan yang dilakukan oleh sub-kontraktor. Jangka waktu
    perjanjian ini berlaku sejak tanggal 10 Desember 2021 dan terus berlaku sampai dengan
    diakhiri bersama oleh Para Pihak.

-   Perjanjian Penggunaan Jalan Hauling Milik PT Bintangdelapan Mineral BDM Ref
    No. 025/BDM/SCM/JKT/VI/2022 SCM Ref No. SCM-196 tanggal 31 Mei 2022, yang
    dibuat oleh dan antara BDM dan SCM. Berdasarkan perjanjian ini, SCM akan menggunakan
    jalan milik BDM yang menghubungkan jalan milik SCM dari wilayah SCM di Kecamatan
    Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menuju IMIP. Jangka waktu perjanjian ini
    akan berakhir pada 1 Desember 2022. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan,
    perjanjian sedang dalam proses perpanjangan. Sehubungan dengan masa berlaku perjanjian
    yang telah berakhir, para pihak dalam perjanjian masih terus melaksanakan hak dan
    kewajibannya dan oleh karenanya tetap tunduk pada ketentuan-ketentuan sebagaimana
    tercantum dalam perjanjian sampai dengan ditandatanganinya dokumen perpanjangan.

-   Perjanjian Penyediaan Sewa Alat Berat No. SCM-170 tanggal 20 Januari 2022, yang dibuat
    oleh dan antara SCM dan Uniteda. Berdasarkan perjanjian ini, SCM menugaskan Uniteda
    untuk melaksanakan dan menyediakan layanan berupa penyediaan alat berat dan Uniteda
    menerima penugasan dari SCM untuk melaksanakan dan menyediakan layanan tersebut
    berdasarkan semua syarat dan ketentuan dalam perjanjian ini. Jangka waktu perjanjian ini
    dimulai pada 20 Januari 2022 hingga 19 Januari 2023.

-   Perjanjian Jasa Sewa Alat Berat No. SCM-190 tanggal 30 Juni 2022, yang dibuat oleh dan
    antara SCM dan PT Satria Jaya Sultra (“SJS”). Berdasarkan perjanjian ini, SCM menunjuk
    SJS untuk menyediakan jasa sewa peralatan berat untuk kegiatan pertambangan SCM.
    Jangka waktu perjanjian ini dimulai pada 20 Januari 2022 hingga 30 Desember 2022.

-   Kontrak Penjualan Tanah (Land Sale Contract) No. CSI-M-19014 / No. 149/IMIP-RNI/
    JKT/140119 tanggal 14 Januari 2019, yang dibuat oleh dan antara CSID dan IMIP.
    Berdasarkan perjanjian ini, CSID membeli sebidang tanah seluas 6,38 Ha milik IMIP yang
    berlokasi di Desa Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah untuk pembangunan
    proyek pengolahan NIP milik CSID. Jangka waktu perjanjian ini tidak diatur dalam
    perjanjian, tetapi para pihak belum menandatangani akta jual beli sehingga perjanjian ini
    masih berlaku.

-   Kontrak Penjualan Tanah (Land Sale Contract) No. CSI-M-19024 / No. 168/IMIP-
    CSI/JKT/110319 tanggal 11 Maret 2019, yang dibuat oleh dan antara CSID dan IMIP.
    Berdasarkan perjanjian ini, CSID membeli sebidang tanah seluas 7,415 Ha milik IMIP yang
    berlokasi di Desa Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah untuk pembangunan
    proyek pengolahan NIP milik CSID. Jangka waktu perjanjian ini tidak diatur dalam
    perjanjian, tetapi para pihak belum menandatangani akta jual beli sehingga perjanjian ini
    masih berlaku.

-   Kontrak Penjualan Tanah (Land Sale Contract) No. BSI-III-21608 dan No. 722/IMIP-
    BSI/JKT/281221 tanggal 28 Desember 2021, yang dibuat oleh dan antara BSID dan IMIP.
    Berdasarkan perjanjian ini, BSID membeli sebidang tanah seluas 10,889482 Ha milik
    IMIP yang berlokasi di Desa Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah untuk
    pembangunan proyek pengolahan NIP milik BSID. Jangka waktu perjanjian ini tidak
    diatur dalam perjanjian, tetapi para pihak belum menandatangani akta jual beli sehingga
    perjanjian ini masih berlaku.

Lain-lain

-   Perjanjian Penyediaan Jasa tanggal 1 Januari 2021, sebagaimana diubah dengan
    Amendemen Pertama atas Perjanjian Penyediaan Jasa tanggal 31 Desember 2021, yang
    dibuat oleh dan antara Perseroan dan PT Sorikmas Mining (“Sorikmas”). Berdasarkan
    perjanjian ini, Sorikmas sepakat menggunakan jasa profesional berupa pengolahan dan




                                        125
Page 166
       tabulasi beberapa jenis data, yang meliputi keseluruhan tahap pengolahan dan penulisan
       laporan dari data yang disediakan oleh Sorikmas dan termasuk jasa administrasi dari
       Perseroan di mana Sorikmas harus membayarkan kepada Perseroan sesuai dengan biaya
       yang telah disepakati untuk penyediaan jasa-jasa sebagaimana dimaksud. Perjanjian ini
       berlaku sampai dengan 1 Januari 2023.

   -   Perjanjian Jasa untuk Penyedia Jasa Tenaga Outsource No. SCM-075 tanggal 14 Januari
       2019, sebagaimana diubah terakhir dengan Addendum No. 005 tanggal 3 Januari 2022,
       yang dibuat oleh dan antara SCM dan SJS. Berdasarkan perjanjian ini, SCM menunjuk
       SJS dan SJS sepakat untuk menyediakan jasa penyediaan tenaga outsource bagi SCM.
       Perjanjian ini berlaku sampai dengan 31 Desember 2022.

d. Perjanjian sewa menyewa

   -   Perjanjian Sewa Unit Kantor tanggal 1 Januari 2018, sebagaimana terakhir diubah dan
       dinyatakan kembali pada tanggal 6 Desember 2019, yang dibuat oleh dan antara Perseroan
       dengan PT Tower Bersama (“TB”). Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan bermaksud untuk
       menyewa bagian dari gedung The Convergence Indonesia, lantai 20, Kawasan Rasuna
       Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940, dengan luas area 1.035,96 m2
       dari TB dengan nilai sewa sebesar Rp233,1 juta per tahun. Perjanjian ini berlaku sampai
       dengan 31 Desember 2023.

   -   Perjanjian Sewa Unit Kantor yang ditandatangani pada tanggal 6 Desember 2019, yang
       dibuat oleh dan antara BKP dengan TB. Berdasarkan perjanjian ini, BKP sepakat untuk
       menyewa bagian dari gedung The Convergence Indonesia, Kawasan Rasuna Epicentrum,
       Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, 12940, lantai 21, dengan luas semigross 13 m²
       dengan nilai sewa sebesar Rp35,1 juta per tahun. Perjanjian ini berlaku sampai dengan
       30 September 2024.

   -   Perjanjian Sewa Unit Kantor yang ditandatangani pada tanggal 20 Januari 2020, yang
       dibuat oleh dan antara BTR dengan TB. Berdasarkan perjanjian ini, BTR sepakat untuk
       menyewa bagian dari gedung The Convergence Indonesia, lantai 21, Kawasan Rasuna
       Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan dengan luas area 24 m 2 dengan nilai
       sewa sebesar Rp64,8 juta per tahun. Perjanjian ini berlaku sampai dengan 30 September
       2024.

   -   Perjanjian Sewa Unit Kantor yang ditandatangani pada tanggal 20 Januari 2020,
       sebagaimana diubah dengan Amendemen Pertama atas Perjanjian Sewa Unit Kantor
       Gedung The Convergence Indonesia tanggal 1 April 2021, yang dibuat oleh dan antara BSI
       dengan TB. Berdasarkan perjanjian ini, BSI sepakat untuk menyewa bagian dari gedung
       The Convergence Indonesia, lantai 21, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said,
       Jakarta Selatan dengan luas area 907,373 m 2 dengan nilai sewa sebesar Rp207,8 juta per
       tahun. Perjanjian ini berlaku sampai dengan 30 September 2024.

   -   Perjanjian Perpanjangan Sewa No. 039/ISO/PROSPERITYTOWER/LA/V/2021 tanggal
       27 Mei 2021, yang dibuat oleh dan antara SCM dan PT Indo Shipping Operator (“ISO”).
       Berdasarkan perjanjian ini, SCM sepakat untuk menyewa area yang terletak di lantai 39,
       Prosperity Tower – District 8, SCBD Lot. 28, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta
       12190, milik ISO dengan harga sewa dasar adalah sebesar Rp300.000 per m 2 per bulan.
       Perjanjian ini berlaku sampai dengan 31 Maret 2024.

   -   Perjanjian Sewa (Syarat-Syarat Sewa) No. 013/AS-MDKA/TREASURYTOWER/LA/
       II/2022 tanggal 23 Maret 2022, sebagaimana diubah dengan Addendum Perjanjian Sewa
       pada tanggal 28 Mei 2022, yang dibuat oleh dan antara Perseroan dengan PT Agung Sedayu
       (“PTAS”). Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan bermaksud untuk menyewa bagian dari
       gedung Treasury Tower, lantai 67 dan 68, District 8 SCBD Lot 28, Jl. Jend. Sudirman




                                          126
Page 167
         Kav. 52-53, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190,
         dengan luas area sebesar 4.992m 2 dari PTAS dengan nilai sewa dasar sebesar Rp260.000
         per m 2 per bulan. Perjanjian ini berlaku sampai dengan 31 Juli 2027.

e.   Perjanjian penjualan

     Proyek Tujuh Bukit

     -   Perjanjian Off-Take tanggal 17 Januari 2020, sebagaimana diubah dengan Adendum
         Pertama tanggal 25 Februari 2020, yang dibuat oleh dan antara BSI sebagai penjual dengan
         HSBC sebagai pembeli. Berdasarkan perjanjian ini, BSI mempunyai aset dan bermaksud
         mengembangkan dan menjalankan tambang emas pada lapisan oksida Proyek Emas Tujuh
         Bukit yang berlokasi di Jawa, Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, BSI ingin
         menjual, dan pembeli ingin membeli, emas dan/atau perak yang diproduksi oleh Proyek
         Emas Tujuh Bukit. Perjanjian ini berakhir dengan sendirinya pada tanggal ketika Antam
         tidak lagi menjadi pemurni emas yang terakreditasi LBMA.

     -   Perjanjian Off-Take tanggal 14 November 2019, yang dibuat oleh dan antara BSI
         sebagai penjual dengan YLG Bullion Singapore Pte. Ltd. sebagai pembeli. Berdasarkan
         perjanjian ini, BSI ingin menjual, dan pembeli ingin membeli, emas dan/atau perak yang
         diproduksi oleh BSI. Perjanjian ini berlaku sampai dengan salah satu pihak mengakhiri
         perjanjian ini dengan memberikan pemberitahuan tertulis sekurang-kurangnya 30 hari
         sebelumnya kepada pihak lainnya.

     Proyek Tembaga Wetar

     -   Perjanjian Penjualan Katoda Tembaga tanggal 10 Januari 2008, sebagaimana diubah
         terakhir dengan Second Deed of Variation atas Perjanjian Penjualan Katoda Tembaga
         tanggal 20 Maret 2009, yang dibuat oleh dan antara Tennant dengan Finders dan BTR.
         Berdasarkan perjanjian ini, BTR menunjuk Tennant sebagai agen penjual untuk BTR
         sehubungan dengan penjualan (i) seluruh komoditas yang diproduksi di pabrik pilot BTR;
         (ii) 10% dari komoditas yang diproduksi oleh BTR dari operasi skala penuh ditambah
         (a) 5% dari seluruh komoditas setelah penutupan keuangan (financial close); (b) 5% dari
         komoditas katoda tembaga setelah pembayaran forward sale purchase; dan (c) 5% dari
         komoditas katoda tembaga di mana pembayaran pertama yang tertunggak telah lewat
         US$1.000.000; dan (iii) melakukan penjualan atas beberapa jumlah kuantitas katoda
         tembaga yang telah diproduksi oleh BTR atau berdasarkan pemilihan dari BTR, Tennant
         akan membeli katoda tembaga dari waktu ke waktu sebagai pembeli utama. Perjanjian ini
         berlaku sampai dengan waktu yang tidak terbatas.

     -   Perjanjian Penjualan tanggal 20 Desember 2021, yang dibuat oleh dan antara Metal
         Challenge Company Limited dengan BTR. Berdasarkan perjanjian ini, BTR setuju untuk
         menjual produk katoda tembaga tingkat A yang tidak terdaftar pada LME kepada Metal
         Challenge Company Limited, di mana akan dikirim oleh BTR kepada Metal Challenge
         Company Limited setiap bulan sejak Februari sampai dengan Desember 2022. Perjanjian ini
         berlaku hingga lewatnya jangka waktu klaim kuantitas dan/atau waktu klaim produk
         sepanjang para pihak telah menyelesaikan kewajibannya berdasarkan perjanjian ini.

     -   Perjanjian Penjualan Tahun 2022 No. 922 tanggal 15 Desember 2021, yang dibuat oleh
         dan antara BTR dan Mitsui. Berdasarkan perjanjian ini, Mitsui sebagai pembeli sepakat
         untuk membeli komoditas berupa katoda tembaga elektrowon dari BTR sebagai penjual
         berdasarkan syarat dan ketentuan yang diuraikan dalam perjanjian. Jangka waktu
         pengiriman komoditas tersebut dilakukan sejak Januari 2022 hingga Desember 2022.




                                            127
Page 168
     Proyek Nikel

     -   Perjanjian Prinsip untuk Jual Beli Nikel Laterit tanggal 2 Juni 2020, yang dibuat oleh dan
         antara HNC dengan SCM. Berdasarkan perjanjian ini, SCM akan menyediakan area yang
         ditentukan HNC untuk ditambang yang cukup untuk memenuhi kebutuhan bijih laterit
         HNC selama periode setidaknya 20 tahun. Perjanjian ini mengatur terkait ketentuan utama
         yang mengatur sehubungan dengan penyedian nikel bagi HNC. Perjanjian ini berlaku
         mulai dari ditandatanganinya perjanjian.

     -   Perjanjian Perjanjian Jual Beli Bijih Limonit No. SCM/SPA-LIM/CLD/2020/IX/001
         tanggal 22 September 2020, yang dibuat oleh dan antara HNC dengan SCM. Berdasarkan
         perjanjian ini, HNC menyetujui dan berkomitmen untuk melakukan pembelian 6,4 juta
         wmt sampai dengan 8 juta wmt atas bijih limonit dengan pembelian per bulan sebesar
         540.000 wmt sampai dengan 670.000 wmt dari SCM. Perjanjian ini berlaku untuk jangka
         waktu sekurang-kurangnya 25 tahun yang akan berlangsung sejak tanggal purchase order
         pertama kali dari HNC diterima oleh SCM.

f.   Perjanjian uang muka investasi

     Proyek Nikel

     -   Perjanjian Uang Muka Setoran Modal, tanggal 11 Juli 2019, sebagaimana telah diubah
         dengan Adendum Ke-1 Perjanjian Uang Muka Setoran Modal tanggal 31 Oktober 2020,
         yang dibuat antara HT dan SCM. Berdasarkan perjanjian ini, HT menyediakan uang
         muka setoran modal bagi SCM dengan jumlah pokok agregat sebesar US$98.000.000.
         Perjanjian ini tidak dikenakan bunga. Perjanjian ini tidak dijamin secara khusus dengan
         aset yang dimiliki oleh SCM. Sampai dengan tanggal 30 Juni 2022, saldo uang muka
         setoran modal tercatat sebesar US$53.403.073 dan belum terdapat uang muka setoran
         modal yang telah dikonversi menjadi saham pada SCM per 26 September 2022.

     -   Perjanjian Uang Muka Setoran Modal tanggal 7 Januari 2022, yang dibuat oleh dan antara
         JIM dan PT IKIP. Berdasarkan perjanjian ini, JIM menyediakan uang muka setoran modal
         bagi PT IKIP dengan jumlah pokok agregat sebesar Rp32.000.000.000. Perjanjian ini
         tidak dijamin secara khusus dengan aset yang dimiliki oleh PT IKIP. Sampai dengan
         tanggal 30 Juni 2022, saldo uang muka setoran modal tercatat sebesar Rp11.379.360.000
         dan belum terdapat uang muka setoran modal yang telah dikonversi menjadi saham pada
         PT IKIP per 26 September 2022.

g.   Perjanjian pemegang saham

     Proyek Nikel

     -   Perjanjian Antar Pemegang Saham tanggal 15 Januari 2021, yang dibuat oleh dan antara
         JIM, Ever Rising Asia Co., Limited dan PT IKIP. Berdasarkan perjanjian ini, JIM dan Ever
         Rising Asia Co., Limited setuju untuk melakukan penyertaan modal dalam PT IKIP yang
         akan bergerak di bidang pengelolaan dan pengoperasian kawasan industri, dan JIM dan
         Ever Rising Asia Co., Limited akan menjadi pemegang saham PT IKIP. Selain itu, JIM
         dan Ever Rising Asia Co., Limited juga telah sepakat untuk mengatur syarat-syarat dan
         ketentuan-ketentuan dalam pelaksanaan manajemen kegiatan usaha PT IKIP. Perjanjian ini
         berlaku sampai dengan para pihak telah menyepakati bersama untuk mengakhiri perjanjian
         ini atau berdasarkan ketentuan perjanjian ini, yang mana lebih dahulu. Sampai dengan
         tanggal Prospektus ini diterbitkan, perjanjian ini masih berlaku.

     -   Perjanjian Antar Pemegang Saham tanggal 26 Juli 2022, yang dibuat oleh dan antara JIM,
         Erugant International Holding Limited dan CEI. Berdasarkan perjanjian ini, JIM dan
         Erugant International Holding Limited setuju untuk melakukan penyertaan modal dalam
         CEI yang akan bergerak di bidang pembangkitan, transmisi, distribusi dan penjualan




                                             128
Page 169
               tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha, konstruksi reservoir pembangkit listrik tenaga
               air, instalasi listrik, aktivitas keinsinyuran dan konsultasi teknis YBDI, dan analisis dan uji
               teknis, dan JIM dan Erugant International Holding Limited akan menjadi pemegang saham
               CEI. Selain itu, JIM dan Erugant International Holding Limited juga telah sepakat untuk
               mengatur syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam pelaksanaan manajemen kegiatan
               usaha CEI. Perjanjian ini berlaku sampai dengan perjanjian ini diakhiri oleh para pihak
               berdasarkan ketentuan perjanjian ini. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan,
               perjanjian ini masih berlaku.

     Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat pengikatan dan/atau perjanjian dengan syarat
     tertentu yang memiliki pembatasan yang dapat merugikan Pemegang Obligasi (negative covenant).


6.		A set T etap P enting yang D imiliki dan / atau D ikuasai P erusahaan A nak

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perusahaan Anak memiliki dan/atau menguasai aset tetap
penting berupa pabrik, infrastruktur pertambangan, bangunan, mesin dan peralatan, yang seluruhnya
digunakan untuk mendukung kegiatan usaha Perusahaan Anak di bidang pertambangan.

Berikut rincian bidang tanah yang dimiliki oleh Grup Merdeka:

 No.   Bukti Kepemilikan Tanah              Letak tanah           Luas (m²)     Masa Berlaku        Peruntukan
BSI
1.   Sertifikat Hak Guna            Desa Sumberagung,                100           30 tahun        Bangunan gardu
     Bangunan (“SHGB”) No. 02,      Kecamatan Pesanggaran,                      sampai dengan          listrik
     yang dikeluarkan oleh Kantor   Kabupaten Banyuwangi,                        20 September
     Pertanahan Kabupaten           Provinsi Jawa Timur                              2047
     Banyuwangi tanggal
     20 September 2017
2.   SHGB No. 03, yang              Desa Sumberagung,               2.625          30 tahun       Bangunan kantor
     dikeluarkan oleh Kantor        Kecamatan Pesanggaran,                      sampai dengan     dan lahan parkir
     Pertanahan Kabupaten           Kabupaten Banyuwangi,                        20 September
     Banyuwangi tanggal             Provinsi Jawa Timur                              2047
     20 September 2017
SCM
3.   SHGB No. 00114 tanggal         Desa Watubangga, Kecamatan      4.093       30 tahun sampai   Bangunan kantor
     24 Maret 2008 dikeluarkan      Baruga, Kabupaten Kendari,                   dengan 19 Mei       dan mess
     oleh Kepala Kantor             Provinsi Sulawesi Tenggara                        2040
     Pertanahan Kota Kendari
4.   SHGB No. 00007 tanggal         Desa Watubangga, Kecamatan      11.054          30 tahun          Gudang
     30 Agustus 2007 dikeluarkan    Baruga, Kabupaten Kendari,                   sampai dengan
     oleh Kepala Kantor             Provinsi Sulawesi Tenggara                    12 September
     Pertanahan Kota Kendari                                                          2037
5.   SHGB No. 00158 tanggal         Desa Watubangga, Kecamatan       674            30 tahun      Bangunan kantor
     17 Oktober 2011 dikeluarkan    Baruga, Kabupaten Kendari,                   sampai dengan       dan mess
     oleh Kepala Kantor             Provinsi Sulawesi Tenggara                  17 Oktober 2031
     Pertanahan Kota Kendari
ABP
6.   Akta Perjanjian Pelepasan      Desa Lalampu, Kecamatan         551.550            -          Area penambangan
     Hak Atas Tanah Penggarapan     Bahadopi, Kabupaten           (551,55 Ha)
     dan Pemberian Ganti            Morowali, Provinsi Sulawesi
     Rugi No. 6 tanggal             Tengah
     7 November 2019, yang
     dibuat di hadapan Rima
     Anggriyani, S.H., M.Kn.,
     Notaris di Kota Kendari




                                                          129
Page 170
7.		A suransi

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki polis asuransi,
sebagai berikut:

                             Perusahaan
 No.      Asuransi            Asuransi           Tertanggung              Nilai Pertanggungan            Masa Berlaku
1.   Combined            PT Asuransi Mitra Perseroan dan/atau       Public liability US$20.000.000    31 Mei 2022 -
     general & product Pelindung Mustika Perusahaan Anak dan/ per kejadian                            31 Mei 2023
     liability insurance                    atau perusahaan terkait Product liability US$20.000.000
                                            dan/atau pemberi        per kejadian atau US$20.000.000
                                            modal                   untuk keseluruhan selama
                                                                    periode asuransi
                                                                    Employers liability US$500.000
                                                                    per kejadian atau US$500.000
                                                                    untuk keseluruhan selama
                                                                    periode asuransi
                                                                    Automobile liability US$500.000
                                                                    per kejadian
2.   Political violence PT Asuransi Mitra Perseroan dan/atau        Property damage and business      31 Mei 2022 -
     (including          Pelindung Mustika Perusahaan Anak dan/ interruption US$75.000.000            31 Mei 2023
     war) & sabotage                        atau perusahaan terkait
     and terrorism                          lainnya dan/atau
     insurance                              pemberi modal
3.   Money insurance PT Asuransi Mitra Perseroan dan/atau           Cash in transit Rp3.500.000.000   31 Mei 2022 -
                         Pelindung Mustika BKP dan/atau MTI         per kejadian untuk Wetar dan      31 Mei 2023
                                            dan/atau Perseroan      Rp500.000.000 per kejadian
                                            dan/atau perusahaan     untuk MTI. Estimasi transit
                                            terkait lainnya         tahunan Rp48.000.000.000 untuk
                                                                    Wetar dan Rp6.000.000.000
                                                                    untuk MTI.
                                                                    Cash in safe Rp750.000.000
                                                                    per kejadian untuk Wetar dan
                                                                    Rp500.000.000 per kejadian
                                                                    untuk MTI. Estimasi transit
                                                                    tahunan Rp750.000.000 untuk
                                                                    Wetar dan Rp500.000.000
                                                                    untuk MTI.
4.   Contractor          - PT Asuransi      Perseroan dan/atau      62 units HE US$111.111,69         31 Mei 2022 -
     plant & machinery      Mitra Pelindung BSI dan/atau BTR dan/ 11 units HE Rp357.654.346           31 Mei 2023
     insurance              Mustika         atau BKP dan/atau
                         - PT Chubb         Perusahaan Anak dan/
                            Syariah         atau perusahaan terkait
                            Indonesia       lainnya dan/atau
                                            pemberi modal
5.   Pollution legal     PT Asuransi Mitra Perseroan dan/atau       US$169.362,50                     31 Mei 2022 -
     liability insurance Pelindung Mustika Perusahaan Anak dan/                                       31 Mei 2023
     (fixed site                            atau perusahaan terkait
     coverage)                              lainnya dan/atau
                                            pemberi modal
6.   Group personal      PT Chubb           BTR dan/atau BKP        US$4.560.000                      31 Mei 2022 -
     accident            General Insurance dan/atau Perseroan                                         31 Mei 2023
     insurance           Indonesia          dan/atau perusahaan
                                            terkait lainnya
7.   Marine cargo        - PT Great         BTR dan/atau            US$270.000.000                    31 Mei 2022 -
     insurance              Eastern General Perseroan dan/atau                                        31 Mei 2023
                            Insurance       Finders dan/atau BND
                            Indonesia       dan/atau BKP dan/
                         - PT Asuransi      atau BLE dan/atau BSI
                            Jasa Indonesia  dan/atau MTI dan/
                                            atau MMS dan/atau
                         - PT Asuransi      PBJ dan/atau ABI dan/
                            Kredit          atau perusahaan terkait
                            Indonesia       lainnya
                            (Persero)
                         - PT Asuransi
                            Harta Indonesia




                                                          130
Page 171
                           Perusahaan
 No.     Asuransi           Asuransi           Tertanggung             Nilai Pertanggungan        Masa Berlaku
8.   Corporate travel   PT Zurich         Perseroan dan/atau      US$2.500.000 per kejadian    31 Mei 2022 -
     insurance          Asuransi          BTR dan/atau BKP                                     31 Mei 2023
                        Indonesia Tbk.    dan/atau Perusahaan
                                          Anak dan/atau
                                          perusahaan terkait dan/
                                          atau pemberi modal
9.    Marine stock      PT Asuransi Mitra BSI                     Contingent Transit:          31 Mei 2022 -
      throughput        Pelindung Mustika                         USS15.000.000                31 Mei 2023
      insurance (static                                           Storage: US$14.500.000
      and contingent
      transit for
      bullion)
10.   Earthquake,        PT Asuransi Mitra   Perseroan dan/atau    US$325.188.178,02           31 Mei 2022 -
      volcanic eruption, Pelindung Mustika   BSI dan/atau BTR dan/                             31 Mei 2023
      tsunami and                            atau Perusahaan Anak
      fire following                         dan/atau perusahaan
      earthquake                             terkait dan/atau
      insurance                              pemberi modal
11.   Directors and      PT Asuransi Mitra   Perseroan             US$15.000.000               31 Mei 2022 -
      officers liability Pelindung Mustika                                                     31 Mei 2023
      insurance
12.   Property all       PT Asuransi Mitra Perseroan dan/atau      US$200.000.000              31 Mei 2022 -
      risks & machinery Pelindung Mustika  BSI dan/atau BTR        Sub-limit Machinery         31 Mei 2023
      breakdown                            dan/atau MMS dan/       Breakdown & Business
      insurance                            atau MTI dan/atau PBJ Interruption: US$35.000.000
      including business                   dan/atau ABI dan/atau
      interruption                         Perusahaan Anak dan/
      insurance                            atau perusahaan terkait
                                           dan/atau pemberi
                                           modal
13.   Property all risk PT Asuransi Mitra Perseroan dan/atau       US$2.928.267                31 Mei 2022 -
      insurance          Pelindung Mustika BSI dan/atau BTR                                    31 Mei 2023
                                           dan/atau MMS dan/
                                           atau MTI dan/atau PBJ
                                           dan/atau ABI dan/atau
                                           Perusahaan Anak dan/
                                           atau perusahaan terkait
                                           dan/atau pemberi
                                           modal
14.   Heavy equipment PT Asuransi FPG      BSI                     US$401.609                  25 Oktober 2022 -
      all risk insurance Indonesia                                                             25 Oktober 2023
15.   Heavy equipment PT Asuransi FPG      BSI                     US$5.597.928                5 Juli 2022 -
      all risk insurance Indonesia                                                             5 Juli 2023
16.   Heavy equipment PT Asuransi FPG      BSI                     US$3.282.444,67             22 Agustus 2022 -
      all risk insurance Indonesia                                                             22 Agustus 2023
17.   Heavy equipment PT Asuransi FPG      BSI                     US$7.168.147,37             31 Juli 2022 -
      all risk insurance Indonesia                                                             31 Juli 2023
18.   Heavy equipment PT Asuransi FPG      BSI                     Rp8.421.600.000             1 Oktober 2022 -
      all risk insurance Indonesia                                                             1 Oktober 2023
19.   Heavy equipment PT Asuransi FPG      BSI                     US$3.253.031                1 Oktober 2022 -
      all risk insurance Indonesia                                                             1 Oktober 2023
20.   Heavy equipment PT Asuransi FPG      BSI                     US$1.763.198                25 Oktober 2022 -
      all risk insurance Indonesia                                                             25 Oktober 2023
21.   Heavy equipment PT Asuransi FPG      BSI                     US$583.374,04 per unit      29 November 2022 -
      all risk insurance Indonesia                                                             29 November 2023
22.   Heavy equipment PT Asuransi FPG      BSI                     Rp8.229.819.000             10 Desember 2022 -
      all risk insurance Indonesia                                                             10 Desember 2023
23.   Heavy equipment PT Asuransi FPG      BTR                     Rp20.242.641.000            22 November 2022 -
      all risk insurance Indonesia                                                             22 November 2023
24.   Construction       PT Asuransi Mitra BSI                     US$1.062.249,67             21 Maret 2019 -
      plant and          Pelindung Mustika                                                     21 Maret 2023
      machineries all
      risk insurance
25.   Construction       PT Asuransi Mitra BSI                     US$1.062.249,66             21 Maret 2019 -
      plant and          Pelindung Mustika                                                     21 Maret 2023
      machineries all
      risk insurance




                                                          131
Page 172
                           Perusahaan
 No.      Asuransi           Asuransi         Tertanggung            Nilai Pertanggungan            Masa Berlaku
26. Construction        PT Asuransi Mitra BSI                    US$588.961,59                   19 April 2019 -
     plant and          Pelindung Mustika                                                        19 April 2023
     machineries all
     risk insurance
27. Asuransi mesin      PT Asuransi Astra   SCM                  Paling tinggi Rp12.0131.900.0000 8 Oktober 2022 -
     dan peralatan      Buana                                                                     8 Oktober 2023
     kontraktor
28. Asuransi            PT Asuransi Astra   SCM                  Paling tinggi Rp481.750.000     8 Oktober 2022 -
     kendaraan          Buana                                                                    8 Oktober 2023
     bermotor
29. Asuransi mesin      PT Lippo General    SCM                  Paling tinggi Rp3.668.500.000   7 Oktober 2022 -
     dan peralatan      Insurance Tbk.                                                           7 Oktober 2023
     kontraktor
30. Asuransi            PT Asuransi        Karyawan JPI dan/atau Mengikuti plan yang diikuti oleh 1 Januari 2022 -
     kesehatan          Reliance Indonesia Perusahaan Anak       masing-masing karyawan           31 Desember 2022
     kumpulan
31. Asuransi Gempa       PT Asuransi Mitra MMS dan/atau            US$492.477                    4 November 2022 -
     Bumi Indonesia      Pelindung Mustika Perusahaan Anak dan/                                  31 Mei 2023
                                           atau perusahaan terkait
                                           dan/atau pemberi
                                           modal, untuk hak dan
                                           kepentingan masing-
                                           masing
32.   Semua Risiko       PT Asuransi Mitra MMS dan/atau            US$492.477                    4 November 2022 -
      Properti (Property Pelindung Mustika Perusahaan Anak dan/                                  31 Mei 2023
      All Risk)                            atau perusahaan terkait
                                           dan/atau pemberi
                                           modal, untuk hak dan
                                           kepentingan masing-
                                           masing


Perseroan berkeyakinan bahwa asuransi-asuransi Perseroan dan/atau Perusahaan Anak tersebut di atas
memadai untuk mengganti obyek yang diasuransikan atau menutup risiko yang dipertanggungkan
Perseroan dan/atau Perusahaan Anak. Namun demikian, perlindungan dari asuransi-asuransi tersebut
mungkin tidak cukup untuk menutupi kerugian yang aktual karena Grup Merdeka telah menyetujui
batasan polis untuk perlindungan-perlindungan tertentu.

Selain itu, sesuai dengan apa yang Grup Merdeka yakini sebagai praktik industri di Indonesia, Grup
Merdeka memilih untuk tidak mengasuransikan risiko-risiko lain tertentu, seperti officers liability
insurance dan asuransi tanggung gugat profesi untuk karyawan di tingkat jabatan tertentu, asuransi
risiko politik serta asuransi siber karena premi yang tinggi dan/atau alasan-alasan lain.




                                                        132
Page 173
      8.		D iagram K epemilikan antara P emegang S aham P erseroan , P erseroan dan P erusahaan A nak

                                                                                                                                                                          Hardi Wijaya
                      Sandiaga S. Uno                          Edwin Soeryadjaya                                                     Winato Kartono
                                                                                                                                                                             Liong
                                     21,51%                                  50,00%    33,11%                                                     70,00%                             30,00%



                                           Masyarakat                                                                    PT Saratoga                    PT Provident                                                  Masyarakat
        Saham treasuri                                         PT Unitras Pertama                                                                                                     Garibaldi Thohir                                               Saham treasuri
                                         (di bawah 5%)                                                                Sentra Business(30)              Capital Indonesia                                            (di bawah 5%)
                   0,35%                          12,31%                     32,72%                               99,99%            19,88%                        45,54%                        12,50%                          21,47%                        0,61%


                                                                                                                    PT Provident Investasi
                                                                                                                      Bersama Tbk.(29)
                                                                                                                                    99,99%                        99,0%



                                                              PT Saratoga Investama ISV SA Hongkong Brunp             PT Suwarna Arta                   PT Mitra Daya                   Gavin Arnold                 Simon James                     Andrew Phillip                                                                        Masyarakat
          Saham treasuri                 Garibaldi Thohir                             & Catl Co., Limited
                                                                                                                                                                                                                                                                                Albert Saputro               Titien Supeno
                                                                 Sedaya Tbk.(27)                                         Mandiri(28)                     Mustika(31)                      Caudle                        Milroy                          Starkey                                                                          (di bawah 5%)
                     0,283%                        7,358%                    18,345%                     5,000%                     5,588%                         12,058%                       0,332%          0,289%         0,002%                        0,002%                    0,001%                         0,001%                    50,741%




                                                                                                                                                                     Perseroan




             Proyek Tujuh Bukit                    Project Tembaga Wetar                   Project AIM                              Project Emas Pani                                                                     Project Nikel                                                                                 Lain-lain




        99,89%                                 99,99%                             99,99%                                   83,35%                                           99,99%                                                                                                                                99,99%        99,99%
                            BSI(1)                            BTR(4)                                BPI(5)                                   PBJ(7)                                                                                  MEN(12)                                                     MMS(24)                                    BAJ(25)
                                                                    70,00%                                                                                                                                                                  55,26%
                  99,42%                       30,00%                                      80,00%                                   99,99%                                                                                                                                                                        100,00%       0,50%              99,50%




133
                                DSI(2)                         BKP                                       MTI(6)                                  PBT(8)                                                                             MBM(13)                                                       EFDL                                   BBR

                                      1,00%                                                                                                  99,99%       0,01%                                      99,99%                                     99,90%                    50,10%
                  99,00%                                                                                                                                                    0,01%                                   0,10%                                                               100,00%                                 0,50%              99,50%
                                BBSI                                                                                                              PEG                                          JPI                                        JIM                        ZHN(23)                        Finders                              BAP
                                                                                                                                             49,00%                                                                                                                                                100,00%
                  99,84%                                                                                                                                                              51,00%                        0,20%                          99,80%   51,00%                                                           99,50%                   0,50%
                              PT CBS(3)                                                                                                         PETS(9)                                         SCM(14)                            ICS                                  CHL(17)                         BND                              MAP

                                                                                                                                                                                                        99,90%                                                                 99,90%              100,00%
                                                                                                                           50,10%                                                     0,10%                        0,10%                           99,90%   0,10%                                                               99,99%
                                                                                                                                             ABI(10)                                                 SMI                         KMG                                      CLM                            WKR                                MKI(26)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                   0,40%      99,60%
                                                                                                                                    99,99%                                            50,10%                       0,20%                           99,80%   99,90%                                                           99,99%                   0,01%
                                                                                                                                                GSM(11)                                         CSID(15)                         LNJS                                   ABP(18)                          BLE                              MEI

                                                                                                                                                                                      50,10%                        0,20%                          99,80%   99,20%                       7,56%                                  99,99%                0,01%
                                                                                                                                                                                                BSID(16)                          KCI                                    LJK(19)                    Sihayo.                              MMI


                                                                                                                                                                                                                    0,40%                         99,60%    99,20%                                                100,00%       99,99%                0,01%
                                                                                                                                                                                                                                  CKA                                   SAK(20)                  MCGI                                    MIM


                                                                                                                                                                                                                    0,40%                         99,60%    25,00%
       Catatan:                                                                                                                                                                                                                   SBK                                    CEI(21)
                           Beroperasi komersial
                                                                                                                                                                                                                    0,40%                          99,60%   32,00%
                                                                                                                                                                                                                                  CSK                                  PT IKIP(22)
                       Belum beroperasi komersial

                                                                                                                                                                                                                    0,40%                         99,60%
                       Perusahaan investasi                                                                                                                                                                                      ICKS



                                                                                                                                                                              133
Page 174
Catatan:
(1) Sisa sebesar 0,11% dari BSI dimiliki oleh ASI;
(2) Sisa sebesar 0,58% dari DSI dimiliki oleh ASI;
(3) Sisa sebesar 0,16% dari CBS dimiliki oleh ASI;
(4) Sisa sebesar 0,01% dari BTR dimiliki oleh MKI;
(5) Sisa sebesar 0,01% dari BPI dimiliki oleh BAJ;
(6) Sisa sebesar 20,0% dari MTI dimiliki oleh Wealthy Source Holding Limited;
(7) Sisa sebesar 16,65% dari PBJ dimiliki oleh (i) Winato Kartono sebesar 6,99%; (ii) Hardi Wijaya Liong sebesar 3%;
     (iii) Garibaldi Thohir sebesar 4,16%; dan (iv) PT Nugraha Eka Kencana sebesar 2,5%;
(8) Sisa sebesar 0,01% dari PBT dimiliki oleh Januarius Felix Lumban Gaol;
(9) Sisa sebesar 51,00% dari PETS dimiliki oleh KUD Dharma Tani;
(10) Sisa sebesar 49,90% dari ABI dimiliki oleh (i) Garibaldi Thohir sebesar 11,10%; (ii) PT Unitras Kapital Indonesia sebesar
     5,50%; (iii) PT Elias Aldana Manajemen sebesar 2,50%; (iv) Winato Kartono sebesar 15,44%; (v) Hardi Wijaya Liong
     sebesar 6,62%; (vi) Santoso Kartono sebesar 3,50%; (vii) Sakti Wahyu Trenggono sebesar 1,50%; (viii) dan Edi Permadi
     sebesar 3,75%;
(11) Sisa sebesar 0,01% dari GSM dimiliki oleh Tri Boewono;
(12) Sisa sebesar 0,01% dari MEN dimiliki oleh BAJ;
(13) Sisa sebesar 44,74% dari MBM dimiliki oleh (i) PT Prima Puncak Mulia sebesar 15,44%; (ii) Winato Kartono sebesar
     8,60%; (iii) PT Prima Langit Nusantara sebesar 5,60%; (iv) Hardi Wijaya Liong sebesar 3,70%; (v) Garibaldi Thohir
     sebesar 4,80%; (vi) Edwin Soeryadjaya sebesar 2,90%; (vii) Philip Suwardi Purnama sebesar 3,30%; (viii) Agus Superiadi
     sebesar 0,30%; dan (ix) Trifena sebesar 0,10%;
(14) Sisa sebesar 49,00% dari SCM dimiliki oleh HT Asia Industry Limited;
(15) Sisa sebesar 49,90% dari CSID dimiliki oleh New Edge Asia Industrial Limited;
(16) Sisa sebesar 49,90% dari BSID dimiliki oleh Reef Investment Limited;
(17) Sisa sebesar 49,00% dari CHL dimiliki oleh Plenty International Holding Limited;
(18) Sisa sebesar 0,10% dari ABP dimiliki oleh JPI;
(19) Sisa sebesar 0,80% dari LJK dimiliki oleh JPI;
(20) Sisa sebesar 0,80% dari SAK dimiliki oleh JPI;
(21) Sisa sebesar 75,00% dari CEI dimiliki oleh Erugant International Holding Limited;
(22) Sisa sebesar 68,00% dari PT IKIP dimiliki oleh Ever Rising Asia Co. Ltd.;
(23) Sisa sebesar 49,90% dari ZHN dimiliki oleh Strengthen Holding Pte. Ltd.;
(24) Sisa sebesar 0,01% dari MMS dimiliki oleh MDM;
(25) Sisa sebesar 0,01% dari BAJ dimiliki oleh MDM;
(26) Sisa sebesar 0,01% dari MKI dimiliki oleh MDM;
(27) Komposisi pemegang saham Saratoga berdasarkan DPS per tanggal 31 Oktober 2022;
(28) Sisa sebesar 0,01% dari SAM dimiliki oleh PT Alam Permai;
(29) Komposisi pemegang saham PT Provident Investasi Bersama Tbk. berdasarkan DPS per tanggal 31 Oktober 2022;
(30) Sisa sebesar 0,01% dari PT Saratoga Sentra Business dimiliki oleh PT Nugraha Eka Kencana;
(31) Sisa sebesar 1,00% dari MDM dimiliki oleh Winato Kartono.


Pengendali Perseroan saat ini secara bersama-sama adalah PT Provident Capital Indonesia yang pada
tanggal Prospektus ini diterbitkan, dikendalikan oleh Winato Kartono dan PT Saratoga Investama
Sedaya Tbk. yang pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, dikendalikan oleh Edwin Soeryadjaya.

Perseroan telah melakukan pemenuhan atas kewajiban untuk menetapkan pemilik manfaat dari Perseroan
sebagaimana diwajibkan berdasarkan Pasal 3 Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan
Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak
Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Terorisme (“Perpres No. 13 Tahun 2018”). Berdasarkan
Surat Pernyataan Pemilik Manfaat yang telah disampaikan Perseroan kepada Kemenkumham pada
tanggal 28 Januari 2022, Perseroan menyatakan bahwa pemilik manfaat dari Perseroan adalah (i) Edwin
Soeryadjaya; dan (ii) Winato Kartono. Penetapan Edwin Soeryadjaya dan Winato Kartono telah sesuai
dengan definisi Pemilik Manfaat dalam Pasal 1 angka 2 Perpres No. 13 Tahun 2018 dan Peraturan
Menkumham No. 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik
Manfaat dari Korporasi.




                                                             134
Page 175
Adapun hubungan pengurusan dan pengawasan Perseroan dengan Perusahaan Anak dan pemegang
saham berbentuk badan hukum, adalah sebagai berikut:

                                  Perseroan        MDM        Saratoga       SAM         BSI
Nama
                                 Kom     Dir    Kom   Dir   Kom     Dir   Kom   Dir   Kom    Dir
Edwin Soeryadjaya                 PK      -      -     -     PK      -     -     -     -      -
Garibaldi Thohir                  K       -      -     -      -      -     -     -    KU      -
Yoke Candra                       K       -      -     -      -      -     -     -     -      -
Tang Honghui                      K       -      -     -      -      -     -     -     -      -
Muhamad Munir                     KI      -      -     -      -      -     -     -     -      -
Budi Bowoleksono                  KI      -      -     -      -      -     -     -     -      -
Albert Saputro                     -     PD      -     -      -      -     -     -     -      -
Simon James Milroy                 -    WPD      -     -      -      -     -     -     -   WDU
Gavin Arnold Caudle                -     D       -     -      -      -     -     -     -     D
Hardi Wijaya Liong                 -     D       K     -      -      -     K     -     K      -
David Thomas Fowler                -     D       -     -      -      -     -     -     -     D
Titien Supeno                      -     D       -     -      -      -     -     -     -      -
Chrisanthus Supriyo                -     D       -     -      -      -     -     -     -      -
Andrew Phillip Starkey             -     D       -     -      -      -     -     -     -      -

                                    DSI            CBS         BBSI          BTR         BKP
                   Nama
                                 Kom    Dir     Kom   Dir   Kom   Dir     Kom   Dir   Kom   Dir
Edwin Soeryadjaya                 -      -       -     -     -      -      -     -     -     -
Garibaldi Thohir                  -      -       -     -     -      -      -     -     -     -
Tang Honghui                      -      -       -     -     -      -      -     -     -     -
Yoke Candra                       -      -       -     -     -      -      -     -     -     -
Muhamad Munir                     -      -       -     -     -      -      -     -     -     -
Budi Bowoleksono                  -      -       -     -     -      -      -     -     -     -
Albert Saputro                    -      -       -     -     -      -      -     -     -     -
Simon James Milroy                -      -       -     -     -      -      K     -    KU     -
Gavin Arnold Caudle               -      -       -     -     -      -      -     -     -     -
Hardi Wijaya Liong                -      -       -     -     -      -      -     -     -     -
David Thomas Fowler               -      -       -     -     -      -     KU     -     K     -
Titien Supeno                     -      -       -     -     -      -      -     -     -     -
Chrisanthus Supriyo               -      -       -     -     -      -      -     -     -     -
Andrew Phillip Starkey            -      -       -     -     -      -      -     -     -     -

                                    BPI            MTI         PBJ           PBT         PEG
                   Nama
                                 Kom    Dir     Kom   Dir   Kom    Dir    Kom   Dir   Kom   Dir
Edwin Soeryadjaya                 -      -       -     -     -      -      -     -     -     -
Garibaldi Thohir                  -      -       -     -     -      -     KU     -     -     -
Tang Honghui                      -      -       -     -     -      -      -     -     -     -
Yoke Candra                       -      -       -     -     -      -      -     -     -     -
Muhamad Munir                     -      -       -     -     -      -      -     -     -     -
Budi Bowoleksono                  -      -       -     -     -      -      -     -     -     -
Albert Saputro                    K      -       -    DU     -      -      -     -     -     -
Simon James Milroy                -     D        K     -    KU      -      -     -     -     -
Gavin Arnold Caudle               -      -       K     -     -      -      -     -     -     -
Hardi Wijaya Liong                -      -       -     -     -      -      -     -     -     -
David Thomas Fowler               -     D        -     D     -     D       -     -     -     -
Titien Supeno                     -      -       -     -     -      -      -     -     -     -
Chrisanthus Supriyo               -      -       -     -     -      -      -     -     -     -
Andrew Phillip Starkey            -      -       -     -     -      -      -     -     -     -




                                              135
Page 176
                             ABI            GSM         MEN          MBM          ZHN
                   Nama
                          Kom    Dir     Kom   Dir   Kom   Dir    Kom   Dir    Kom   Dir
Edwin Soeryadjaya          -      -       -     -     -     -      -     -      -     -
Garibaldi Thohir           -      -       -     -     -     -      -     -      -     -
Tang Honghui               -      -       -     -     -     -      -     -      -     -
Yoke Candra                -      -       -     -     -     -      -     -      -     -
Muhamad Munir              -      -       -     -     -     -      -     -      -     -
Budi Bowoleksono           -      -       -     -     -     -      -     -      -     -
Albert Saputro            KU      -       -     -     K     -      K     -      K     -
Simon James Milroy         -      -      KU     -     -     -     KU     -      -     -
Gavin Arnold Caudle        -      -       -     -     -     -      -     -      -     -
Hardi Wijaya Liong         -      -       -     -     -     -      -     -      -     -
David Thomas Fowler        -      -       -     -     -     -      K     -      -     -
Titien Supeno              -      -       -     -     -     -      -     -      -     -
Chrisanthus Supriyo        -      -       -     -     -     -      -     -      -     -
Andrew Phillip Starkey     K      -       -     -     -     -      -     D      -     D

                             JPI            SCM         SMI          CSID         BSID
                   Nama
                          Kom    Dir     Kom   Dir   Kom    Dir   Kom    Dir   Kom    Dir
Edwin Soeryadjaya          -      -       -     -     -      -     -      -     -      -
Garibaldi Thohir           -      -       -     -     -      -     -      -     -      -
Tang Honghui               -      -       -     -     -      -     -      -     -      -
Yoke Candra                -      -       -     -     -      -     -      -     -      -
Muhamad Munir              -      -       -     -     -      -     -      -     -      -
Budi Bowoleksono           -      -       -     -     -      -     -      -     -      -
Albert Saputro             K      -       -     -     -      -     K      -     K      -
Simon James Milroy         -      -       -     -     -      -     -      -     -      -
Gavin Arnold Caudle        -      -       -     -     -      -     -      -     -      -
Hardi Wijaya Liong         -      -       -     -     -      -     -      -     -      -
David Thomas Fowler        -      -       -     -     -      -     -      -     -      -
Titien Supeno              -      -       -     D     -      -     -      -     -      -
Chrisanthus Supriyo        -      -       -     -     -      -     -      -     -      -
Andrew Phillip Starkey     K      -       K     -     -      -     -      D     -      D

                             JIM            CHL         CLM          ABP          CEI
                   Nama
                          Kom    Dir     Kom   Dir   Kom   Dir    Kom   Dir    Kom    Dir
Edwin Soeryadjaya          -      -       -     -     -     -      -     -      -      -
Garibaldi Thohir           -      -       -     -     -     -      -     -      -      -
Tang Honghui               -      -       -     -     -     -      -     -      -      -
Yoke Candra                -      -       -     -     -     -      -     -      -      -
Muhamad Munir              -      -       -     -     -     -      -     -      -      -
Budi Bowoleksono           -      -       -     -     -     -      -     -      -      -
Albert Saputro             K      -       -     -     -     -      -     -      -      -
Simon James Milroy         -      -       -     -     -     -      -     -      -      -
Gavin Arnold Caudle        -      -       -     -     -     -      -     -      -      -
Hardi Wijaya Liong         -      -       -     -     -     -      -     -      -      -
David Thomas Fowler        -      -       -     -     -     -      -     -      -      -
Titien Supeno              -      -       -     -     -     -      -     -      -      -
Chrisanthus Supriyo        -      -       -     -     -     -      -     -      -      -
Andrew Phillip Starkey     K      -       -     -     K     -      -     -      -      -




                                       136
Page 177
                             ICS            KMG          LNJS         KCI          CKA
                   Nama
                          Kom    Dir     Kom   Dir    Kom   Dir    Kom    Dir   Kom   Dir
Edwin Soeryadjaya          -      -       -     -      -      -     -      -     -     -
Garibaldi Thohir           -      -       -     -      -      -     -      -     -     -
Tang Honghui               -      -       -     -      -      -     -      -     -     -
Yoke Candra                -      -       -     -      -      -     -      -     -     -
Muhamad Munir              -      -       -     -      -      -     -      -     -     -
Budi Bowoleksono           -      -       -     -      -      -     -      -     -     -
Albert Saputro             -      -       -     -      -      -     -      -     -     -
Simon James Milroy         -      -       -     -      -      -     -      -     -     -
Gavin Arnold Caudle        -      -       -     -      -      -     -      -     -     -
Hardi Wijaya Liong         -      -       -     -      -      -     -      -     -     -
David Thomas Fowler        -      -       -     -      -      -     -      -     -     -
Titien Supeno              -      -       -     -      -      -     -      -     -     -
Chrisanthus Supriyo        -      -       -     -      -      -     -      -     -     -
Andrew Phillip Starkey     -      -       -     -      -      -     -      -     -     -

                             SBK             MMS         EFDL        Finders       BND
                   Nama
                          Kom   Dir      Kom    Dir   Kom   Dir    Kom    Dir   Kom   Dir
Edwin Soeryadjaya          -     -         -     -     -      -     -       -    -     -
Garibaldi Thohir           -     -         -     -     -      -     -       -    -     -
Tang Honghui               -     -         -     -     -      -     -       -    -     -
Yoke Candra                -     -         -     -     -      -     -       -    -     -
Muhamad Munir              -     -         -     -     -      -     -      -     -     -
Budi Bowoleksono           -     -         -     -     -      -     -      -     -     -
Albert Saputro             -     -         -     -     -      -     -      -     -     -
Simon James Milroy         -     -        PK     -     -      -     -      -     -     -
Gavin Arnold Caudle        -     -         -     -     -      -     -      D     -     -
Hardi Wijaya Liong         -     -         -     -     -      -     -      -     -     -
David Thomas Fowler        -     -         -     -     -     D      -      D     -     D
Titien Supeno              -     -         -     -     -      -     -      -     -     -
Chrisanthus Supriyo        -     -         -     -     -      -     -      -     -     -
Andrew Phillip Starkey     -     -         -     -     -      -     -      -     -     -

                             WKR            BLE          BAJ          BBR          BAP
                   Nama
                          Kom   Dir      Kom   Dir    Kom    Dir   Kom   Dir    Kom   Dir
Edwin Soeryadjaya          -     -        -     -      -      -     -     -      -     -
Garibaldi Thohir           -     -        -     -      -      -     -     -      -     -
Tang Honghui               -     -        -     -      -      -     -     -      -     -
Yoke Candra                -     -        -     -      -      -     -     -      -     -
Muhamad Munir              -     -        -     -      -      -     -     -      -     -
Budi Bowoleksono           -     -        -     -      -      -     -     -      -     -
Albert Saputro             -     -        K     -      -      -     -     -      -     -
Simon James Milroy         -     -        -     -      -      -     -     -      -     -
Gavin Arnold Caudle        -     -        -     -      -      -     -     -      -     -
Hardi Wijaya Liong         -     -        -     -      -      -     -     -      -     -
David Thomas Fowler        -     D        -     -      -      -     -     -      -     -
Titien Supeno              -     -        -     -      -      -     -     -      -     -
Chrisanthus Supriyo        -     -        -     -      -      -     -     -      -     -
Andrew Phillip Starkey     -     -        -     -      -      -     -     -      -     -




                                       137
Page 178
                                           MAP           MCGI        MKI            MEI         MMI
                   Nama
                                        Kom   Dir     Kom   Dir   Kom   Dir      Kom   Dir   Kom   Dir
Edwin Soeryadjaya                        -     -       -      -    -     -        -     -     -     -
Garibaldi Thohir                         -     -       -      -    -     -        -     -     -     -
Tang Honghui                             -     -       -      -    -     -        -     -     -     -
Yoke Candra                              -     -       -      -    -     -        -     -     -     -
Muhamad Munir                            -     -       -      -    -     -        -     -     -     -
Budi Bowoleksono                         -     -       -      -    -     -        -     -     -     -
Albert Saputro                           K     -       -      -    -     -        -     -     -     -
Simon James Milroy                       -     -       -      -    -     -        -     -     -     -
Gavin Arnold Caudle                      -     -       -     D     -     -        -     -     -     -
Hardi Wijaya Liong                       -     -       -      -    -     -        -     -     -     -
David Thomas Fowler                      -     -       -      -    -     -        -     -     -     -
Titien Supeno                            -     -       -      -    -     -        -     -     -     -
Chrisanthus Supriyo                      -     -       -      -    -     -        -     -     -     -
Andrew Phillip Starkey                   -     -       -     D     -     -        -     -     -     -

                                           MIM           CSK         LJK            SAK         ICKS
                   Nama
                                        Kom   Dir     Kom   Dir   Kom   Dir      Kom   Dir   Kom   Dir
Edwin Soeryadjaya                        -     -       -     -     -     -        -     -     -      -
Garibaldi Thohir                         -     -       -     -     -     -        -     -     -      -
Tang Honghui                             -     -       -     -     -     -        -     -     -      -
Yoke Candra                              -     -       -     -     -     -        -     -     -      -
Muhamad Munir                            -     -       -     -     -     -        -     -     -      -
Budi Bowoleksono                         -     -       -     -     -     -        -     -     -      -
Albert Saputro                           -     -       -     -     -     -        -     -     -      -
Simon James Milroy                       -     -       -     -     -     -        -     -     -      -
Gavin Arnold Caudle                      -     -       -     -     -     -        -     -     -      -
Hardi Wijaya Liong                       -     -       -     -     -     -        -     -     -      -
David Thomas Fowler                      -     -       -     -     -     -        -     -     -      -
Titien Supeno                            -     -       -     -     -     -        -     -     -      -
Chrisanthus Supriyo                      -     -       -     -     -     -        -     -     -      -
Andrew Phillip Starkey                   -     -       -     -     -     -        -     -     -      -
Catatan:
PK     : Presiden Komisaris                          PD    :   Presiden Direktur
KU     : Komisaris Utama                             DU    :   Direktur Utama
K      : Komisaris                                   WPD   :   Wakil Presiden Direktur
KI     : Komisaris Independen                        WDU   :   Wakil Direktur Utama
			                                                  D     :   Direktur



9.		      K eterangan S ingkat mengenai P emegang S aham B erbadan H ukum

9.1.		    PT M itra D aya M ustika (“MDM”)

     a.   Riwayat Singkat

          MDM, berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 7
          tanggal 1 Mei 2012, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta
          Pusat, yang telah mendapat pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan
          No. AHU-28688.AH.01.01.Tahun 2012 tanggal 29 Mei 2012 dan terdaftar di dalam Daftar
          Perseroan Menkumham di bawah No. AHU-0047873.AH.01.09.Tahun 2012 tanggal 29 Mei
          2012 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 39 tanggal 14 Mei
          2013, Tambahan No. 35727 (“Akta Pendirian”).

          Anggaran dasar yang dimuat dalam Akta Pendirian tersebut selanjutnya telah mengalami
          perubahan dan terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Edaran Para Pemegang
          Saham No. 1 tanggal 3 Januari 2020, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris
          di Jakarta, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan




                                                    138
Page 179
     No. AHU-0000182.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 3 Januari 2020 dan telah didaftarkan dalam
     Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0000477.AH.01.11.Tahun 2020
     tanggal 3 Januari 2020 (“Akta No. 1/2020”). Berdasarkan Akta No. 1/2020, pemegang saham
     MDM telah menyetujui perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha MDM sehingga
     merubah ketentuan Pasal 3 anggaran dasar MDM.

     Kantor MDM beralamat di Mayapada Tower, lantai 11, Jl. Jend. Sudirman Kav. 28, Kelurahan
     Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan dengan telepon +62 21 8068 1276 dan faksimile
     +62 21 574 0550.

b.   Kegiatan Usaha

     Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar MDM, maksud dan tujuan MDM adalah aktivitas
     perusahaan holding dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya. Pada tanggal Prospektus ini
     diterbitkan, MDM menjalankan kegiatan usaha dalam bidang investasi.

c.   Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

     Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 104 tanggal
     26 Juli 2012, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta Pusat,
     yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
     Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.10-28447 tanggal 1 Agustus 2012 dan terdaftar
     di dalam Daftar Perseroan Menkumham di bawah No. AHU-0070135.AH.01.09.Tahun 2012
     tanggal 1 Agustus 2012, struktur permodalan dan susunan pemegang saham MDM terakhir
     pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

     Keterangan                                               Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
                                                        Jumlah Saham       Jumlah Nominal (Rp)      %
     Modal Dasar                                                      400             400.000.000
     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
       PT Provident Capital Indonesia                                 99               99.000.000    99,00
       Winato Kartono                                                  1                1.000.000     1,00
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                      100              100.000.000   100,00
     Saham dalam Portepel                                            300              300.000.000


d.   Pengurusan dan Pengawasan

     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Edaran Para Pemegang Saham No. 12 tanggal
     2 Maret 2022, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta (“Akta
     No. 12/2022”), susunan terakhir Dewan Komisaris dan Direksi MDM terakhir pada tanggal
     Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

     Dewan Komisaris
     Komisaris              :   Hardi Wijaya Liong

     Direksi
     Direktur               :   Honny Kandany

     Susunan Direksi dan Dewan Komisaris MDM berdasarkan Akta No. 12/2022 telah diberitahukan
     kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
     No. AHU-AH.01.03-0138262 tanggal 2 Maret 2022 dan telah terdaftar di dalam Daftar
     Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0042375.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal
     2 Maret 2022.




                                                  139
Page 180
9.2.		    PT S aratoga I nvestama S edaya T bk . (“S aratoga ”)

     a.   Riwayat Singkat

          Saratoga, berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Saratoga
          No. 41 tanggal 17 Mei 1991 sebagaimana diubah dengan Akta Pengubahan No. 33 tanggal 13 Juli
          1992, keduanya dibuat di hadapan Rukmasanti Hardjasatya, S.H., Notaris di Jakarta, yang
          telah memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. C2-10198.
          HT.01.01.TH’92 tanggal 15 Desember 1992, dan telah didaftarkan pada Kantor Pengadilan
          Negeri Jakarta Pusat di bawah No. 270/1993 dan No. 271/1993 tanggal 23 Januari 1993, serta
          telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 19 tanggal 5 Maret 1993,
          Tambahan No. 973 (“Akta Pendirian”).

          Anggaran dasar yang dimuat dalam Akta Pendirian tersebut selanjutnya telah mengalami
          perubahan dan terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang
          Saham Luar Biasa Perubahan Anggaran Dasar No. 161 tanggal 28 April 2021, yang dibuat
          di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan
          kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
          Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0279433 tanggal 30 April 2021 (“Akta No. 161/2021”).
          Berdasarkan Akta No. 161/2021, para pemegang saham Saratoga telah menyetujui (i) untuk
          melakukan pemecahan nilai nominal saham dengan rasio 1:5 dengan nilai nominal per saham
          dari semula senilai Rp100 per saham menjadi sebesar Rp20 per saham; dan (ii) menyesuaikan
          Pasal 4 ayat (2) anggaran dasar Saratoga.

          Kantor korespondensi Saratoga beralamat di Menara Karya, lantai 15, Jl. HR. Rasuna Said
          Blok X-5 Kav. 1-2, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950 dengan telepon (62 21)
          5794 4355 dan faksimile (62 21) 5794 4365.

     b.   Kegiatan Usaha

          Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Saratoga, maksud dan tujuan Saratoga adalah
          melakukan aktivitas perusahaan holding di mana kegiatan utamanya adalah kepemilikan dan/
          atau penguasaan aset dari sekelompok perusahaan subsidiarinya; dan melakukan aktivitas
          konsultasi manajemen lainnya di mana kegiatan utamanya (sebagaimana relevan) adalah:
          (i) memberikan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha serta permasalahan organisasi
          dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi, keputusan berkaitan dengan
          keuangan, tujuan dan kebijakan pemasaran, perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya
          manusia, perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi; dan (ii) memberikan bantuan
          nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah
          agronomist dan agricultural economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari
          metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran
          belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam
          perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain.

     c.   Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

          Berdasarkan DPS tertanggal 31 Oktober 2022 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom
          sebagai Biro Administrasi Efek dari Saratoga, struktur permodalan dan susunan pemegang
          saham Saratoga adalah sebagai berikut:




                                                  140
Page 181
          Keterangan                                                  Nilai Nominal Rp20 per saham
                                                             Jumlah Saham      Jumlah Nominal (Rp)       %
          Modal Dasar                                           48.833.400.000         976.668.000.000
          Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
           Edwin Soeryadjaya                                     4.490.570.090          89.811.401.800    33,105
           PT Unitras Pertama                                    4.438.610.000          88.772.200.000    32,721
           Sandiaga Salahuddin Uno                               2.917.827.145          58.356.542.900    21,510
           Michael W. P. Soeryadjaya                                 4.005.800              80.116.000     0,030
           Devin Wirawan                                             4.064.200              81.284.000     0,030
           Lany Djuwita                                              2.393.300              47.866.000     0,018
           Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)                1.659.301.765          33.186.035.300    12,232
                                                                13.516.772.300         270.335.446.000    99,646
            Saham Treasuri                                          48.062.700             961.254.000     0,354
          Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh            13.564.835.000         271.296.700.000   100,000
          Saham dalam Portepel                                  35.268.565.000         705.371.300.000


     d.   Pengurusan dan Pengawasan

          Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham No. 63 tanggal 10 Juli
          2019, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara (“Akta
          No. 63/2019”) jo. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 137
          tanggal 17 Juni 2020, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
          Administrasi Jakarta Selatan (“Akta No. 137/2020”), susunan Dewan Komisaris dan Direksi
          Saratoga terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

          Dewan Komisaris
          Presiden Komisaris          :    Edwin Soeryadjaya
          Komisaris                   :    Joyce Soeryadjaya Kerr
          Komisaris                   :    Indra Cahya Uno
          Komisaris Independen        :    Sidharta Utama
          Komisaris Independen        :    Anangga W. Roosdiono

          Direksi
          Presiden Direktur           :    Michael W. P. Soeryadjaya
          Direktur                    :    Lany Djuwita
          Direktur                    :    Devin Wirawan

          Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Saratoga berdasarkan Akta No. 63/2019 telah
          diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
          Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0300719 tanggal 19 Juli 2019 dan Akta No. 137/2020 telah
          diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
          Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0280517 tanggal 8 Juli 2020 dan telah terdaftar di dalam
          Daftar Perseroan Kemenkumham di bawah No. AHU-0108902.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal
          8 Juli 2020.

9.3.		    PT S uwarna A rta M andiri (“SAM”)

     a.   Riwayat Singkat

          SAM, dahulu bernama PT Kalimantan Sawit Raya, berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan
          berdasarkan Akta Pendirian No. 17 tanggal 11 Maret 2008, yang dibuat di hadapan Darmawan
          Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan dari Menkumham
          berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-12162.AH.01.01.Tahun 2008 tanggal 12 Maret 2008
          dan terdaftar di dalam Daftar Perseroan Menkumham di bawah No. AHU-0018038.AH.01.09.
          Tahun 2008 tanggal 12 Maret 2008 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
          Indonesia No. 42 tanggal 23 Mei 2008, Tambahan No. 6991 (“Akta Pendirian”).




                                                       141
Page 182
     Anggaran dasar yang dimuat dalam Akta Pendirian tersebut selanjutnya telah mengalami
     perubahan dan terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pengganti
     Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 47 tanggal 15 September 2020, yang dibuat
     di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan
     Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0075961.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal
     8 November 2020 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah
     No. AHU-0189750.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 8 November 2020 (“Akta No. 47/2020”).
     Berdasarkan Akta No. 47/2020, para pemegang saham SAM telah menyetujui (i) perubahan
     klasifikasi saham dari semula terdiri dari saham Seri A dan Seri B menjadi 1 (satu) klasifikasi
     saham biasa atas nama; dan (ii) pengurangan modal dasar, modal ditempatkan dan disetor
     SAM dari semula sejumlah Rp798.750.000.000 menjadi sejumlah Rp507.450.000.000, dengan
     demikian mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan (2) anggaran dasar SAM.

     Kantor SAM beralamat di Generali Tower, Gran Rubina Business Park, lantai 17, Kawasan
     Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan 12940, dengan telepon
     +62 21 2555 7899 dan faksimile +62 21 2555 7899.

b.   Kegiatan Usaha

     Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar SAM, maksud dan tujuan SAM adalah
     melakukan investasi atau penyertaan pada perusahaan lain atau memberikan pendanaan dan/
     atau pembiayaan kepada perusahaan lain yang bergerak di bidang pertanian dan perkebunan,
     hasil alam, sumber daya alam dan energi, pertambangan, perdagangan, industri, transportasi
     dan jasa (kecuali jasa di bidang hukum dan pajak).

c.   Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

     Berdasarkan Akta No. 47/2020, struktur permodalan dan susunan pemegang saham SAM
     terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

     Keterangan                                               Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
                                                        Jumlah Saham       Jumlah Nominal (Rp)      %
     Modal Dasar                                                  507.450         507.450.000.000
     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
       PT Alam Permai                                                  31              31.000.000     0,01
       PT Provident Investasi Bersama Tbk.                        507.419         507.419.000.000    99,99
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                   507.450         507.450.000.000   100,00
     Saham dalam Portepel                                               -                       -


d.   Pengurusan dan Pengawasan

     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Edaran Para Pemegang Saham No. 70 tanggal
     17 Maret 2022, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta (“Akta
     No. 70/2022”), susunan Dewan Komisaris dan Direksi SAM terakhir pada tanggal Prospektus ini
     diterbitkan adalah sebagai berikut:

     Dewan Komisaris
     Presiden Komisaris         :    Michael W. P. Soeryadjaya
     Komisaris                  :    Hardi Wijaya Liong

     Direksi
     Presiden Direktur          :    Tri Boewono
     Direktur                   :    Budianto Purwahjo
     Direktur                   :    Devin Antonio Ridwan




                                                  142
Page 183
        Susunan Direksi dan Dewan Komisaris SAM berdasarkan Akta No. 70/2022 telah diberitahukan
        kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
        No. AHU-AH.01.03-0178200 tanggal 17 Maret 2022 dan telah terdaftar di Daftar Perseroan
        pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0052991.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 17 Maret 2022.


10.		   P engurusan dan P engawasan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Merdeka Copper Gold Tbk. No. 143 tanggal
29 Juli 2020 (“Akta No. 143/2020”) juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Merdeka Copper
Gold Tbk. No. 124 tanggal 25 Mei 2021 (“Akta No. 124/2021”) juncto Akta Pernyataan Keputusan
Rapat PT Merdeka Copper Gold Tbk. No. 142 tanggal 27 Januari 2022 (“Akta No. 142/2022”) juncto
Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Merdeka Copper Gold Tbk. No. 57 tanggal 10 Juni 2022 (“Akta
No. 57/2022”), yang seluruhnya dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terakhir adalah sebagai
berikut:

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris                :   Edwin Soeryadjaya
Komisaris                         :   Garibaldi Thohir
Komisaris                         :   Tang Honghui
Komisaris                         :   Yoke Candra
Komisaris Independen              :   Muhamad Munir
Komisaris Independen              :   Budi Bowoleksono

Direksi
Presiden Direktur                 :   Albert Saputro
Wakil Presiden Direktur           :   Simon James Milroy
Direktur                          :   Gavin Arnold Caudle
Direktur                          :   Hardi Wijaya Liong
Direktur                          :   David Thomas Fowler
Direktur                          :   Titien Supeno
Direktur                          :   Chrisanthus Supriyo
Direktur                          :   Andrew Phillip Starkey

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan (i) Akta No. 143/2020 telah diberitahukan
kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU-AH.01.03-0346266 tanggal 13 Agustus 2020 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkumham di bawah No. AHU-0133140.AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal 13 Agustus 2020; (ii) Akta
No. 124/2021 telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0336665 tanggal 28 Mei 2021 dan telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0094862.AH.01.11.TAHUN 2021
tanggal 28 Mei 2021; (iii) Akta No. 142/2022 telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0067009 tanggal 28 Januari
2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0020622.
AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 28 Januari 2022; dan (iv) Akta No. 57/2022 telah diberitahukan
kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU-AH.01.09-0022717 tanggal 16 Juni 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkumham di bawah No. AHU-0113148.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 16 Juni 2022.

Penunjukan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah memenuhi ketentuan
sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.




                                                143
Page 184
Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan:

D ewan K omisaris

                    Edwin Soeryadjaya
                    Presiden Komisaris

                    Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1949. Ditunjuk sebagai Presiden
                    Komisaris Perseroan pada bulan Juni 2016, setelah sebelumnya menjabat sebagai
                    Wakil Presiden Komisaris Perseroan sejak tahun 2014. Beliau diangkat kembali
                    sebagai Presiden Komisaris Perseroan pada bulan Juli 2020.

                    Beliau merupakan pendiri Saratoga, suatu perusahaan yang berfokus pada
                    sumber daya alam, infrastruktur dan produk konsumen. Beliau sebelumnya
                    berkarya selama 15 tahun di PT Astra International Tbk., salah satu perusahaan
                    konglomerasi yang memiliki diversifikasi terbesar di Indonesia, dengan jabatan
                    terakhir sebagai Wakil Direktur Utama.

                    Saat ini beliau menjabat sebagai Presiden Komisaris Saratoga, PT Adaro
                    Energy Indonesia Tbk. (tambang batubara dan energi), PT Tower Bersama
                    Infrastructure Tbk. (menara telekomunikasi), dan PT Mitra Pinasthika
                    Mustika Tbk. (konsumen otomotif). Beliau juga menjabat sebagai Chairman
                    (Non-Executive) di Interra Resources Ltd. (minyak & gas).

                    Beliau meraih gelar Bachelor of Business Administration dari University of
                    Southern California, Amerika Serikat pada tahun 1974.

                    Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Komisaris lainnya; dan (ii) anggota
                    Direksi. Beliau merupakan pemegang saham secara tidak langsung melalui
                    Saratoga dan SAM.


                    Garibaldi Thohir
                    Komisaris

                    Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1965. Ditunjuk sebagai Komisaris
                    Perseroan pada bulan Desember 2014, setelah sebelumnya menjabat sebagai
                    Direktur Perseroan sejak tahun 2012. Beliau diangkat kembali sebagai Komisaris
                    Perseroan pada bulan Juli 2020.

                    Saat ini beliau menjabat sebagai Presiden Direktur PT Adaro Energy Indonesia Tbk.,
                    Komisaris PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk., Komisaris Utama PT GoTo
                    Gojek Tokopedia Tbk. dan PT Adaro Power, Direktur PT Trinugraha Thohir,
                    PT Padangbara Sukses Makmur dan PT Trinugraha Food Industry, PT Adaro
                    Indonesia dan PT Bhakti Energi Persada. Beliau juga saat ini menjabat sebagai
                    Komisaris Utama BSI dan PBT.

                    Beliau meraih gelar Bachelor of Science dari University of Southern California,
                    Amerika Serikat pada tahun 1988 dan gelar Master of Business Administration
                    dari Northrop University, Los Angeles, Amerika Serikat pada tahun 1989.

                    Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Komisaris lainnya; dan (ii) anggota
                    Direksi. Beliau merupakan Komisaris yang memiliki saham Perseroan.




                                               144
Page 185
Tang Honghui
Komisaris

Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok, lahir pada tahun 1980. Ditunjuk sebagai
Komisaris Perseroan pada bulan Juni 2022.

Beliau memiliki pengalaman lebih dari 15 tahun di bidang pengembangan
teknologi dan aplikasi sumber daya yang dapat didaur ulang, pengembangan
dan industrialiasi energi baterai NMC & bahan prekusor NCA, pengembangan
komprehensif dari bijih nikel laterit, pendaurulangan air limbah dari produksi
industri, penanggulangan bebas bahaya dan pemanfaatan komprehensif limbah
padat dari produksi industri. Beliau sebelumnya pernah menjabat sebagai Insinyur
Penelitian dan Pengembangan di Shenzhen BAK Power Battery (2006-2009) dan
Direktur Penelitian dan Pengembangan dan Deputi General Manager Hunan
Brunp Recycling Technology (2009-2020). Beliau saat ini menjabat sebagai Wakil
Presiden di Guangdong Brunp Recycling Technology Co., Ltd.

Beliau meraih gelar Doktor di bidang metalurgi non-ferro dari Central South
University, China pada tahun 2021.

Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Komisaris lainnya; dan (ii) anggota
Direksi.


Yoke Candra
Komisaris

Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1975. Ditunjuk sebagai Komisaris
Perseroan pada bulan Januari 2022.

Memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun di bidang manajerial dan komersial.
Beliau pernah berkarir di berbagai perusahaan, antara lain PT Surabaya Industrial
Estate Rungkut (SIER) sebagai Direktur Pemasaran dan Pengembangan Usaha
(2007-2011), anggota Dewan Pengawas di Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I
(2014-2016) dan PT Petrokimia Gresik sebagai Komisaris (2016-2021). Beliau
juga pernah bertugas sebagai konsultan dan tenaga ahli pada Biro Perekonomian
untuk Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Pemerintah Jawa Timur
(2012-2015) dan konsultan dan tenaga ahli kerja sama di Badan Pengembangan
Wilayah Surabaya Madura (2012-2016).

Saat ini beliau menjabat sebagai Komisaris PT Semen Gresik.

Beliau meraih gelar Sarjana di bidang teknik dari Insistut Teknologi Sepuluh
Nopember pada tahun 1999 dan gelar Magister Manajemen di bidang manajemen
pemasaran dari Universitas Airlangga pada tahun 2008.

Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Komisaris lainnya; dan (ii) anggota
Direksi.




                           145
Page 186
Muhamad Munir
Komisaris Independen

Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1958. Ditunjuk sebagai Komisaris
Independen Perseroan pada bulan Juli 2020.

Beliau adalah seorang purnawirawan militer dengan jabatan terakhir sebagai
Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (2015-2016). Beliau pernah
menjabat sebagai Kasdam Jaya (2009-2010), Panglima Divisi Infanteri 2/Kostrad
(2010-2011), Panglima Komando Daerah III/ Siliwangi (2011-2012), Panglima
Kostrad (2012-2013) dan Wakil Kepala Staf TNI AD (2013-2015).

Beliau merupakan lulusan Sekolah Komando Tentara Nasional Indonesia Angkatan
Darat pada tahun 1996, Sekolah Komando Tentara Nasional Indonesia pada tahun
2001, dan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia pada tahun 2012.
Beliau meraih gelar Sarjana Strata 2 (S2) pada tahun 2017 dan Strata 3 (S3) pada
tahun 2020 dari Fakultas Manajemen Bisnis Universitas Bina Nusantara, Jakarta.

Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Komisaris lainnya; (ii) anggota
Direksi; dan (iii) pemegang saham Perseroan.


Budi Bowoleksono
Komisaris Independen

Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1959. Ditunjuk sebagai Komisaris
Independen Perseroan pada bulan Januari 2020.

Beliau adalah seorang diplomat karir dengan masa kerja lebih dari 34 tahun
di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Beberapa jabatan yang pernah
dipegang di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, antara lain Sekretaris
Jenderal Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Perutusan Tetap Republik
Indonesia untuk Persatuan Bangsa-Bangsa di New York dan Jenewa serta Kedutaan
Besar Republik Indonesia di Wina, Austria. Beliau juga pernah menjabat sebagai
Duta Besar Republik Indonesia di Kenya, Uganda, Mauritius, Seychelles,
UN Environment Program (UNEP) dan UN Habitat (2008-2010) dan Amerika
Serikat (2014-2019). Saat ini beliau juga menjabat sebagai Komisaris Independen
PT Adaro Energy Indonesia Tbk. dan PT Adaro Minerals Indonesia Tbk.

Beliau meraih gelar Sarjana dari Universitas Krisnadwipayana, Indonesia, pada
tahun 1984.

Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Komisaris lainnya; (ii) anggota
Direksi; dan (iii) pemegang saham Perseroan.




                           146
Page 187
D ireksi

           Albert Saputro
           Presiden Direktur

           Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1985. Ditunjuk sebagai Presiden
           Direktur Perseroan pada bulan Mei 2021. Beliau bertanggung jawab atas aspek
           legal & corporate secretary, fungsi audit internal, serta fungsi administratif.

           Memulai karier sebagai Treasury & Financial Analyst Jardine Matheson (2005-
           2007), beliau kemudian melanjutkan karir sebagai Senior Analyst di Macquarie
           Securities Group (2007-2011) dan PT Deutsche Verdhana Indonesia (2011-2016).
           Saat ini beliau juga menjabat sebagai Vice President Portfolio Saratoga, Direktur
           Utama MTI dan Komisaris BPI, MAP, MEN, CSID, JIM, MBM, BLE, JPI, ZHN
           dan BSID, dan Komisaris Utama ABI.

           Beliau meraih gelar Bachelor of Commerce di bidang accounting & finance dari
           University of Sydney, Australia pada tahun 2005.

           Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Komisaris; dan (ii) anggota
           Direksi lainnya. Beliau merupakan Direktur yang memiliki saham Perseroan.


           Simon James Milroy
           Wakil Presiden Direktur

           Warga Negara Australia, lahir pada tahun 1967. Ditunjuk sebagai Wakil Presiden
           Direktur Perseroan pada bulan Juli 2020. Beliau bertanggung jawab atas aspek
           operasional.

           Beliau adalah insinyur pertambangan dengan pengalaman dan keahlian yang luas
           mencakup eksplorasi, pengembangan, operasional, merger dan akuisisi serta
           hubungan pemerintahan di sektor pertambangan selama lebih dari 30 tahun.
           Memulai karir sebagai Engineer di beberapa perusahaan pertambangan Australia
           dan Thailand, seperti Aberfoyle Resources (Australia), Padaeng Zinc (Thailand)
           dan Kingsgate (Thailand), sebelum melanjutkan karir di PanAust (Brisbane)
           dengan jabatan terakhir sebagai General Manager Corporate Development
           and Exploration (2004-2007, 2016-2019). Beliau juga pernah berkarir sebagai
           Managing Director dan Chief Executive Officer KGL Resources (Brisbane) (2007-
           2016). Saat ini beliau juga menduduki posisi sebagai Wakil Direktur Utama BSI,
           Komisaris BTR dan MTI, Komisaris Utama BKP, PBJ, MBM dan GSM, Presiden
           Komisaris MMS, dan Direktur BPI.

           Beliau meraih gelar Bachelor of Engineering di bidang mining engineering
           dari University of South Australia, Australia pada tahun 1988. Beliau memiliki
           Sertifikat Keahlian Manajer Pertambangan Kelas Satu dan merupakan anggota
           Institut Pertambangan dan Metalurgi Australia.

           Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Komisaris; (ii) anggota Direksi
           lainnya; dan (iii) pemegang saham Perseroan. Beliau merupakan Direktur yang
           memiliki saham Perseroan.




                                      147
Page 188
Gavin Arnold Caudle
Direktur

Warga Negara Australia, lahir pada tahun 1968. Ditunjuk sebagai Direktur
Perseroan pada bulan Juni 2016, setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil
Presiden Direktur sejak tahun 2014. Beliau diangkat kembali sebagai Direktur
Perseroan pada bulan Juli 2020. Beliau bertanggung jawab atas aspek kemitraan
strategis.

Memiliki pengalaman profesional lebih dari 20 tahun di bidang keuangan. Beliau
memulai karirnya di Kantor Akuntan Publik Arthur Andersen (Australia) dengan
jabatan terakhir sebagai Manager (1993-1995), kemudian sebagai Partner pada
Kantor Akuntan Publik Arthur Andersen (Jakarta) (1995-1998). Beliau kemudian
melanjutkan karirnya di Citigroup (Indonesia) sebagai Head of Investment
Banking dan Head of Mergers and Acquisition (1998-2001) dan Managing
Director Saratoga Capital (2001-2004). Beliau merupakan pendiri Provident
Capital Partners dan saat ini beliau menjabat sebagai Direktur Provident Capital
Partners. Saat ini beliau juga menjabat sebagai Non-executive Director Sihayo,
Direktur Finders, Direktur BSI dan MCGI, serta Komisaris MTI.

Beliau meraih gelar Bachelor of Commerce dari University of Western Australia,
Australia pada tahun 1988.

Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Komisaris; dan (ii) anggota
Direksi lainnya. Beliau merupakan Direktur yang memiliki saham Perseroan.


Hardi Wijaya Liong
Direktur

Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1970. Ditunjuk sebagai Direktur
Perseroan pada bulan Desember 2014 dan diangkat kembali pada bulan Juli 2020.
Beliau bertanggung jawab atas aspek hubungan eksternal.

Memulai karier sebagai Auditor di Kantor Akuntan Publik Arthur Anderson (1993-
1998), beliau kemudian melanjutkan karier di Citigroup dengan jabatan terakhir
sebagai Vice President Citigroup Investment Banking Indonesia dan Direktur
PT Citigroup Securities (1998-2004). Beliau merupakan pendiri dan pemegang
saham Grup Provident Capital yang memiliki beberapa portofolio investasi
di Indonesia seperti Grup Merdeka, PT Tower Bersama Infrastructure Tbk.
dan PT Provident Investasi Bersama Tbk. (dahulu PT Provident Agro Tbk.).
Saat ini beliau juga menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur PT Tower Bersama
Infrastructure Tbk., Komisaris dan Direktur di beberapa perusahaan anak
PT Tower Bersama Infrastructure Tbk., Presiden Direktur PT Provident Capital
Indonesia, Komisaris PT Provident Indonesia, serta Komisaris PT Provident
Biofuel, MDM, dan BSI.

Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi di bidang akuntansi dari Universitas Trisakti
pada tahun 1993.

Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Komisaris; dan (ii) anggota
Direksi lainnya. Beliau merupakan pemegang saham secara langsung dan tidak
langsung melalui MDM dan SAM.




                           148
Page 189
David Thomas Fowler
Direktur

Warga Negara Australia, lahir pada tahun 1966. Ditunjuk sebagai Direktur
Perseroan pada bulan Desember 2014 dan diangkat kembali pada bulan Juli
2020. Beliau bertanggung jawab atas fungsi perencanaan korporat, hubungan
investor dan keuangan.

Beliau memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun di industri sumber daya mineral
dengan keahlian dalam bidang keuangan, operasional dan pengembangan.
Memulai karirnya di Kantor Akuntan Publik Arthur Anderson & Co., Perth,
Australia dengan jabatan terakhir sebagai Manager Konsultan Keuangan dan
Audit (1987-1993), beliau kemudian melanjutkan karirnya di berbagai perusahaan
pertambangan, antara lain Eltin Ltd. dengan jabatan terakhir sebagai Overseas
Development Management di Australia (2002-2006), Western Metal Ltd. dengan
jabatan terakhir sebagai Chief of Financial Officer dan Corporate Secretary
(2001-2003), dan Orosur Mining Inc. Dengan jabatan terakhir sebagai Chief
Executive Officer (Director) di Santiago, Chile (2006-2013). Saat ini beliau juga
menduduki beberapa posisi pada beberapa Perusahaan Anak Perseroan sebagai
Direktur BSI, PBJ, BPI, MTI, Finders, Banda dan EFDL, Komisaris Utama BTR,
serta Komisaris BKP dan MBM.

Beliau meraih gelar Bachelor of Business dari Curtin University, Australia pada
tahun 1986 dan Post Graduate Diploma di bidang keuangan dan investasi dari
Securities Institute of Australia, Australia pada tahun 2003.

Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Komisaris; (ii) anggota Direksi
lainnya; dan (iii) pemegang saham Perseroan.


Titien Supeno
Direktur

Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1972. Ditunjuk sebagai Direktur
Perseroan pada bulan Mei 2021. Beliau bertanggung jawab atas aspek sumber
daya manusia.

Beliau memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun di bidang pengelolaan sumber
daya manusia. Beliau sebelumnya pernah berkarir di PT HM Sampoerna Tbk.
(Philip Morris International) pada berbagai posisi manajerial (2001-2008) dan
PT Anugerah Pharmindo Lestari (Zuelig Pharma Company) dengan jabatan
terakhir sebagai Head of Human Capital (2009-2013). Saat ini beliau juga
menjabat sebagai Direktur PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk. dan SCM, serta
Komisaris PT Mitra Pinasthika Mulia dan PT Mitra Pinasthika Mustika Auto.

Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi di bidang manajemen pada tahun 1994
dan Magister Manajemen pada tahun 1996, keduanya dari Universitas Trisakti.

Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Komisaris; (ii) anggota Direksi
lainnya; dan (iii) pemegang saham Perseroan. Beliau merupakan Direktur yang
memiliki saham Perseroan.




                           149
Page 190
                    Chrisanthus Supriyo
                    Direktur

                    Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1954. Ditunjuk sebagai Direktur
                    Perseroan pada bulan Desember 2014 dan diangkat kembali pada bulan Desember
                    2020. Beliau bertanggung jawab atas aspek manajemen risiko.

                    Beliau memiliki pengalaman lebih dari 39 tahun di bidang akuntansi pada berbagai
                    industri termasuk di industri pertambangan, antara lain Accounting Clerk Atlantic
                    Richfield Indonesia Inc. (1986-1987), PT Dual Perkasa Offshore dengan jabatan
                    terakhir sebagai Supervisor (1989-1990), Senior Accountant PT Griya Cipta
                    Selera (1990-1992), Senior Accountant JOB Pertamina - Bow Valley Industries
                    (OK) Ltd. (1992-1993) dan Accounting Manager PT Patra Drilling Contractor
                    (1993-1996). Beliau kemudian melanjutkan karirnya sebagai Senior Finance &
                    Credit Manager PT Sejahtera Leisure Holiday (1996-2010) dan terakhir berkarir
                    di PT Wahana Makmur Sejati dengan jabatan terakhir sebagai Deputi Marketing &
                    Collection Head (2013-2014).

                    Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi di bidang akuntansi dari Universitas
                    Diponegoro, Semarang pada tahun 1983.

                    Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Komisaris; (ii) anggota Direksi
                    lainnya; dan (iii) pemegang saham Perseroan.


                    Andrew Phillip Starkey
                    Direktur

                    Warga Negara Inggris dan Australia, lahir pada tahun 1976. Ditunjuk sebagai
                    Direktur Perseroan pada bulan Januari 2022. Beliau bertanggung jawab atas aspek
                    pengembangan bisnis, inisiatif strategis perusahaan, dan pengawasan proyek.

                    Beliau memiliki pengalaman yang luas dalam bidang perbankan investasi.
                    Memulai karirnya di Macquarie Group di Melbourne, Australia, Singapura dan
                    Jakarta, dan selanjutnya Goldman Sachs di Sydney, Australia (2001-2012). Beliau
                    kemudian melanjutkan karirnya sebagai Direktur Eksekutif Presidio Capital
                    di Singapura (2012-2016), dan Managing Director & Co-Founder Pierfront
                    Capital di Singapura (2016-2022). Saat ini beliau juga saat ini menjabat sebagai
                    Direktur Eksekutif Provident Capital Partners dan menduduki beberapa posisi
                    pada beberapa Perusahaan Anak Perseroan sebagai Komisaris ABI, JPI, SCM,
                    JIM, dan CLM, serta Direktur MBM, ZHN, CSID, BSID dan MCGI.

                    Beliau meraih gelar Bachelor of Commerce & Bachelor of Arts dari University
                    of Melbourne, Australia pada tahun 1999, dan gelar Magister di bidang keuangan
                    dari INSEAD pada tahun 2011. Beliau juga merupakan seorang Chartered Public
                    Accountant dan Chartered Financial Analyst (CFA).

                    Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Komisaris; dan (ii) anggota
                    Direksi lainnya. Beliau merupakan Direktur yang memiliki saham Perseroan.


11.		T ata K elola P erusahaan (C orporate G overnance )

11.1.	RUPS

RUPS adalah organ Perseroan yang mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada Dewan Komisaris
atau Direksi Perseroan sejauh diperkenankan oleh hukum dan/atau anggaran dasar Perseroan. RUPS
terdiri dari RUPS Tahunan dan RUPSLB. Selama 6 (enam) bulan pertama tahun 2022, Perseroan telah
menyelenggarakan 1 (satu) kali RUPS Tahunan dan 1 (satu) kali RUPSLB pada bulan Juni 2022.


                                               150
Page 191
11.2.    Dewan Komisaris

Dewan Komisaris memiliki tugas, wewenang dan tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap
kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha
Perseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi, termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan rencana
kerja Perseroan serta ketentuan anggaran dasar dan keputusan RUPS, serta peraturan perundang-
undangan yang berlaku, untuk kepentingan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan.
Dewan Komisaris juga memiliki tugas, wewenang dan tanggung jawab untuk meneliti dan menelaah
laporan tahunan yang disiapkan Direksi serta menandatangani laporan tersebut, serta membentuk
komite-komite lain selain Komite Audit dan Komite Nominasi dan Remunerasi, jika dianggap perlu,
dengan memperhatikan kemampuan Perseroan. Seluruh tugas, wewenang dan tanggung jawab Dewan
Komisaris wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam anggaran dasar Perseroan dan
keputusan RUPS. Fungsi pengawasan Dewan Komisaris saat ini didukung oleh Komite Audit serta
Komite Nominasi dan Remunerasi yang masing-masing diketuai oleh Komisaris Independen.

Rapat Dewan Komisaris wajib dilakukan secara berkala paling kurang setiap 1 (satu) kali dalam 2 (dua)
bulan. Selain itu Rapat Dewan Komisaris dengan Direksi (“Rapat Bersama”) dilakukan secara berkala
paling kurang 1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan. Selama 6 (enam) bulan pertama tahun 2022, Perseroan
telah mengadakan Rapat Dewan Komisaris sebanyak 3 (kali) kali dan Rapat Bersama sebanyak 2 (dua)
kali dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:

                                                                                 Tingkat Kehadiran
Nama                                                              Rapat Dewan Komisaris      Rapat Bersama
Edwin Soeryadjaya                                                          100,0%                 50,0%
Garibaldi Thohir                                                           100,0%                 50,0%
Tang Honghui (1)                                                              -                     -
Yoke Candra                                                                100,0%                100,0%
Muhamad Munir                                                              100,0%                100,0%
Budi Bowoleksono                                                           100,0%                100,0%
Catatan:
(1) Diangkat menjadi anggota Dewan Komisaris Perseroan pada bulan Juni 2022.


Gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya (jika ada) dari para anggota Dewan Komisaris dari waktu
ke waktu harus ditentukan oleh RUPS. Jumlah remunerasi yang dibayarkan untuk Dewan Komisaris
Perseroan sebesar Rp5,8 miliar pada tahun 2020, Rp5,9 miliar pada tahun 2021 dan Rp2,9 miliar untuk
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022.

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat kontrak terkait imbalan kerja setelah masa kerja
anggota Dewan Komisaris berakhir.

11.3.    Direksi

Direksi Perseroan berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan
Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan baik di dalam maupun
di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan. Direksi berwenang mengeluarkan
kebijakan-kebijakan guna menunjang kegiatan usaha Perseroan. Dalam menjalankan tugas dan tanggung
jawab atas pengurusan, Direksi wajib menyelenggarakan RUPS Tahunan dan RUPS lainnya, sebagaimana
diatur dalam peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar Perseroan.

Rapat Direksi dilakukan secara berkala minimal setiap 1 (satu) kali dalam setiap bulan serta setiap saat
apabila dipandang perlu. Direksi wajib melakukan rapat bersama Dewan Komisaris (“Rapat Bersama”)
sedikitnya 1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan. Selama 6 (enam) bulan pertama tahun 2022, Perseroan
telah mengadakan Rapat Direksi sebanyak 6 (enam) kali dan Rapat Bersama sebanyak 2 (dua) kali
dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:




                                                     151
Page 192
                                                                          Tingkat Kehadiran
Nama                                                             Rapat Direksi        Rapat Bersama
Albert Saputro                                                     100,0%                 100,0%
Simon James Milroy                                                 100,0%                 100,0%
Gavin Arnold Caudle                                                100,0%                  50,0%
Hardi Wijaya Liong                                                 100,0%                 100,0%
David Thomas Fowler                                                100,0%                 100,0%
Titien Supeno                                                      100,0%                 100,0%
Chrisanthus Supriyo                                                100,0%                 100,0%
Andrew Phillip Starkey                                             100,0%                  50,0%


Gaji, uang jasa dan tunjangan lainnya (jika ada) dari para anggota Direksi dari waktu ke waktu harus
ditentukan oleh RUPS dan wewenang tersebut oleh RUPS dapat dilimpahkan kepada Dewan Komisaris.
Jumlah remunerasi yang dibayarkan untuk Direksi Perseroan sebesar Rp29,4 miliar pada tahun 2020,
Rp54,5 miliar pada tahun 2021 dan Rp22,5 miliar untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2022.

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat kontrak terkait imbalan kerja setelah masa kerja
anggota Direksi berakhir.

Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kompetensinya, anggota Direksi Perseroan rutin mengikuti
pelatihan dan seminar yang diselenggarakan pihak eksternal. Selama 6 (enam) bulan pertama tahun 2022,
anggota Direksi telah mengikuti antara lain pelatihan Cultivating Respect in Merdeka dan pelatihan
Bahasa Indonesia untuk anggota Direksi yang berkewarganegaraan asing.

11.4.     Sekretaris Perusahaan

Berdasarkan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris
Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, maka Perseroan telah menunjuk Adi Adriansyah Sjoekri
sebagai Sekretaris Perusahaan berdasarkan Keputusan Sirkuler Pengganti Rapat Direksi Perseroan
tanggal 7 Februari 2018.

Adi Adriansyah Sjoekri. Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1965. Menjabat sebagai Sekretaris
Perusahaan sejak Februari 2018. Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Presiden Direktur Perseroan
(2014-2018). Memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun di sektor pertambangan dan telah berkarir
di beberapa perusahaan pertambangan terkemuka seperti Billiton Group, Newmont Group dan Sumatra
Copper & Gold Plc. Saat ini beliau menjabat sebagai Direktur Utama BSI. Beliau meraih gelar Bachelor of
Applied Science di bidang geologi dari BCAE (Latrobe University), Bendigo, Australia pada tahun
1987, gelar Master of Science dari Colorado School of Mines, Golden, Amerika Serikat pada tahun
1998, dan gelar Master of Business Administration dari Monash University, Jakarta pada tahun 2003.
Beliau adalah anggota Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI), Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia
(MGEI), Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Australasian Institute of Mining and
Metallurgy (AusIMM), dan Society of Economic Geologists (SEG).

Sekretaris Perusahaan dapat dihubungi di alamat Treasury Tower, lantai 67, District 8 SCBD
Lot. 28, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan 12910, dengan No. telepon (62 21) 3952 5580,
No. faksimile (62 21) 3952 5589 dan email corporate.secretary@merdekacoppergold.com.

Sekretaris Perusahaan mempunyai tugas dan tanggung jawab antara lain sebagai berikut:

•    mengikuti perkembangan pasar modal khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang pasar
     modal;
•    memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk mematuhi ketentuan
     peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal;
•    membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
     -   keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada situs web
         Perseroan;
     -   penyampaian laporan kepada OJK tepat waktu;



                                                  152
Page 193
    -   penyelenggaraan dan dokumentasi RUPS;
    -   penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau rapat Dewan Komisaris; dan
    -   pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
•   sebagai penghubung antara Perseroan dengan pemegang saham Perseroan, OJK dan pemangku
    kepentingan lainnya.

Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kompetensi Sekretaris Perusahaan, Sekretaris Perusahaan
dari waktu ke waktu mengikuti pendidikan dan/atau pelatihan yang diselenggarakan oleh OJK, BEI,
asosiasi dan lembaga berwenang lainnya. Selama 6 (enam) bulan pertama tahun 2022, Sekretaris
Perusahaan telah mengikuti beberapa kegiatan pelatihan dan seminar, antara lain: Sosialisasi Ketentuan
Free Float dan Pelaporannya, Sosialisasi Kebijakan Stimulus dan Relaksasi COVID-19 di Pasar Modal
(Peraturan OJK No. 4/POJK.04/2022 tentang Perubahan atas Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2021 tentang
Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran COVID-19), dan
Sosialisasi Perubahan Peraturan Pencatatan I-A dan Penambahan Notasi Khusus pada Kode Perusahaan
Tercatat.

11.5.     Komite Audit

Sesuai dengan Peraturan OJK No.55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan
dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, Perseroan telah membentuk Komite Audit sesuai dengan
Keputusan Sirkuler Pengganti Rapat Dewan Komisaris tanggal 4 Februari 2020 juncto Keputusan
Sirkuler Pengganti Rapat Dewan Komisaris tanggal 29 September 2021. Berikut adalah susunan Komite
Audit Perseroan:

Ketua                 :   Budi Bowoleksono (merangkap sebagai Komisaris Independen Perseroan)
Anggota               :   Aria Kanaka, CA, CPA
Anggota               :   Ignatius Andy, S.H.

Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai anggota Komite Audit:

Aria Kanaka, CA, CPA. Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1974. Diangkat sebagai anggota
Komite Audit Perseroan sejak 30 Januari 2015 dan telah diangkat kembali sebagai anggota Komite
Audit Perseroan untuk periode berikutnya sejak tanggal 30 Januari 2020. Memulai karirnya sebagai
auditor di Kantor Akuntan Publik Prasetio, Utomo & Co. (anggota firma Andersen Worlwide) (1997-
2002), dan kemudian menjabat sebagai Partner di beberapa Kantor Akuntan Publik (2003-2013). Saat
ini menjabat sebagai Partner di Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka & Rekan (anggota firma Mazars
SCRL). Meraih gelar Sarjana Ekonomi jurusan akuntansi pada tahun 1997 dan Magister Akuntansi pada
tahun 2010, keduanya dari Universitas Indonesia. Beliau merupakan akuntan terdaftar di Indonesia.

Ignatius Andy, S.H. Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1967. Menjabat sebagai anggota Komite
Audit Perseroan sejak 30 Januari 2015 dan telah diangkat kembali sebagai anggota Komite Audit
Perseroan untuk periode berikutnya sejak tanggal 30 Januari 2020. Memulai karirnya sebagai peneliti
di Biro Studi Hukum Kanaka (1990-1991) dan kemudian bergabung dengan Makarim dan Taira Law
Firm sebagai Associate (1992-1996) dan Hadiputranto, Hadinoto & Partners (1996-2001). Saat ini
menjabat sebagai Founding Partner dari Kantor Hukum Ignatius Andy. Meraih gelar Sarjana Hukum
dari Universitas Parahyangan, Bandung pada tahun 1992.

Komite Audit diangkat dan bertanggung jawab terhadap Dewan Komisaris. Komite Audit melaksanakan
tugas dan tanggung jawab dengan mengacu pada Piagam Komite Audit yang terakhir diubah dan disahkan
berdasarkan Keputusan Sirkuler tanggal 14 Oktober 2022. Tugas dan tanggung jawab Komite Audit
meliputi antara lain:

•   melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik
    dan/atau pihak otoritas, antara lain laporan keuangan, proyeksi dan laporan lainnya terkait dengan
    informasi keuangan Perseroan;
•   melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan
    dengan kegiatan Perseroan;




                                                 153
Page 194
•    memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan
     akuntan atas jasa yang diberikannya;
•    memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan akuntan publik dan/atau
     kantor akuntan publik yang akan memberikan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan
     yang diputuskan oleh RUPS yang didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan dan
     biaya jasa (fee);
•    melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi
     pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal;
•    melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh
     Direksi;
•    menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan;
•    menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan
     kepentingan Perseroan;
•    menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan; dan
•    melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis
     tahunan oleh akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik.

Rapat Komite Audit dilakukan secara berkala paling kurang 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan. Selama
6 (enam) bulan pertama tahun 2022, Komite Audit telah melakukan rapat sebanyak 2 (dua) kali dengan
tingkat kehadiran sebagai berikut:

Nama                                                                              Tingkat Kehadiran
Budi Bowoleksono                                                                       100,0%
Aria Kanaka                                                                            100,0%
Ignatius Andy, S.H.                                                                    100,0%


Selama 6 (enam) bulan pertama tahun 2022, Komite Audit Perseroan telah melakukan kegiatan-kegiatan
meliputi, antara lain penelaahan dan diskusi dengan auditor independen yang melaksanakan audit
atas laporan keuangan tahunan konsolidasian Grup Merdeka untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 serta dengan manajemen Perseroan atas laporan keuangan interim konsolidasian Grup
Merdeka yang ditelaah terbatas untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022.

11.6.     Komite Nominasi dan Remunerasi

Berdasarkan Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi
dan Remunerasi, Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi sesuai dengan Keputusan
Sirkuler Pengganti Rapat Dewan Komisaris tanggal 4 Februari 2020 juncto Keputusan Sirkuler Pengganti
Rapat Dewan Komisaris tanggal 11 Januari 2021. Berikut adalah susunan anggota Komite Nominasi
dan Remunerasi Perseroan:

Ketua                 :   Budi Bowoleksono (merangkap sebagai Komisaris Independen Perseroan)
Anggota               :   Edwin Soeryadjaya (merangkap sebagai Presiden Komisaris Perseroan)
Anggota               :   Garibaldi Thohir (merangkap sebagai Komisaris Perseroan)

Riwayat hidup ketua dan anggota Komite dapat dilihat lebih lanjut pada bagian dari bab ini dengan
judul “Pengawasan dan Pengurusan.”

Komite Nominasi dan Remunerasi melakukan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan Piagam Komite
Nominasi dan Remunerasi tanggal 30 Januari 2015. Tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan
Remunerasi meliputi antara lain:

•    Terkait dengan fungsi nominasi:
     -   memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai : (i) komposisi jabatan anggota
         Direksi dan/atau Dewan Komisaris; (ii) kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses
         nominasi; dan (iii) kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
         Komisaris;
     -   membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau Dewan
         Komisaris berdasarkan tolak ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi;



                                                154
Page 195
    -    memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan
         kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris; dan
    -    memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota
         Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.

•   Terkait dengan fungsi remunerasi:
    -   memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai : (i) struktur remunerasi; (ii) kebijakan
        atas remunerasi; dan (iii) besaran remunerasi;
    -   membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian remunerasi yang
        diterima masing-masing anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris.

Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi dilakukan secara berkala paling kurang 1 (satu) kali dalam
4 (empat) bulan. Selama 6 (enam) bulan pertama tahun 2022, Komite Remunerasi dan Nominasi telah
melakukan rapat sebanyak 1 (satu) kali dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:

Nama                                                                                 Tingkat Kehadiran
Budi Bowoleksono                                                                          100,0%
Edwin Soeryadjaya                                                                         100,0%
Garibaldi Thohir                                                                          100,0%


Selama 6 (enam) bulan pertama tahun 2022, Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan telah melakukan
diskusi mengenai rekomendasi atas kebijakan, besaran dan struktur remunerasi bagi anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan tahun 2022.

11.7.    Unit Audit Internal

Berdasarkan Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan
dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal, Perseroan telah membentuk Unit Internal Audit
berdasarkan Keputusan Edaran di Luar Rapat Direksi Perseroan tanggal 30 Januari 2015, yang telah
disahkan berdasarkan Keputusan Edaran di Luar Rapat Dewan Komisaris Perseroan tanggal 30 Januari
2015 dan mengangkat Ketua Unit Audit Internal yaitu Drs. Kumari, Ak.

Drs. Kumari, Ak. Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1963. Menjabat sebagai Ketua Unit Audit
Internal sejak 30 Januari 2015. Sebelum menjabat sebagai Ketua Unit Audit Internal Perseroan, beliau
pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Mitra Investindo Tbk. dan Direktur PT Provident Investasi
Bersama Tbk. (dahulu PT Provident Agro Tbk.). Saat ini beliau masih menjabat sebagai Direktur
PT Momenta Agrikultura, PT Indo Nusa Jaya Makmur, PT Mitra Prima Inti Solusi, PT Trimitra Jaya
Karya dan PT Unggul Kreasi Cipta. Meraih gelar Sarjana Ekonomi jurusan Akuntansi dari Universitas
Gadjah Mada pada tahun 1988, Master of Business and Administration (MBA) dari University the
City of Manila, Filipina pada tahun 1993 dan Magister Management dari STIE Prasetiya Mulya, Jakarta
pada tahun 2012.

Sesuai dengan Piagam Audit Internal yang telah ditetapkan oleh Direksi pada tanggal 14 Oktober 2022,
Unit Audit Internal mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

•   menyusun dan melaksanakan rencana audit internal tahunan;
•   menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko sesuai
    dengan kebijakan Perseroan;
•   melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi,
    operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lainnya;
•   memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada
    semua tingkat manajemen;
•   membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Presiden Direktur dan
    Dewan Komisaris Perseroan secara berkala;
•   memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan;
•   bekerja sama dengan Komite Audit;
•   menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan Audit Internal yang dilakukannya; dan
•   melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan.



                                                  155
Page 196
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan Unit Audit Internal selama 6 (enam) bulan pertama tahun 2022
meliputi, antara lain pemeriksaan audit berkala terhadap Perusahaan Anak termasuk kegiatan di kantor
pusat Jakarta.

11.8.   Upaya Pengelolaan Risiko

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Grup Merdeka tidak terlepas dari risiko-risiko usaha yang
dapat mempengaruhi kegiatan usaha, arus kas, kinerja operasi, kinerja keuangan atau prospek usaha.
Lebih lanjut, kebijakan manajemen risiko Grup Merdeka telah sesuai dengan standar ISO 31000 terkait
Manajemen Risiko di mana Grup Merdeka juga secara berkala telah melakukan penelaahan atas risiko
bisnis setiap 3 (tiga) bulan sekali. Grup Merdeka telah mengungkapkan risiko-risiko usaha tersebut,
termasuk risiko yang berada di luar kendali Grup Merdeka, pada Bab VI dalam Prospektus ini dengan
judul “Faktor Risiko.” Perseroan melaksanakan upaya pengelolaan risiko berdasarkan Pedoman Good
Corporate Governance, sebagai berikut:

•   Dalam mengelola risiko terkait harga komoditas emas dan tembaga, dengan mempertimbangkan
    bahwa harga komoditas berada di luar kendali Grup Merdeka, Grup Merdeka selalu berupaya
    meningkatkan kemampuannya dalam mengelola biaya produksi secara efisien. Hal ini diharapkan
    dapat menekan dampak penurunan harga komoditas terhadap kinerja Grup Merdeka dan kelayakan
    ekonomis proyek-proyek Grup Merdeka. Perseroan juga telah melakukan transaksi lindung nilai
    harga logam mulia berdasarkan eksposur logam yang diproduksi.

•   Dalam mengelola risiko terkait kegiatan pengembangan, Grup Merdeka telah memiliki suatu
    sistem manajemen biaya proyek untuk mengendalikan biaya konstruksi infrastruktur tambang dan
    fasilitas pengolahan. Sistem ini telah berhasil diterapkan pada saat pengembangan Proyek Tujuh
    Bukit. Sebelum dimulainya kegiatan pengembangan, Grup Merdeka juga akan berusaha memastikan
    ketersediaan seluruh lisensi, persetujuan dan perizinan yang dipersyaratkan dan sumber daya yang
    diperlukan.

•   Dalam mengelola risiko terkait ketergantungan terhadap kontraktor, Grup Merdeka melakukan
    metode pengadaan barang dan jasa yang dapat dilakukan dengan metode lelang dan penunjukkan
    langsung, dengan mempertimbangkan kemampuan, pengalaman dan sumber daya calon kontraktor
    yang sesuai dengan kebutuhan Grup Merdeka. Grup Merdeka selalu berusaha menunjuk lebih dari
    1 (satu) kontraktor dalam satu proyek sesuai keahlian dan spesialisasi pekerjaan yang ditentukan,
    dan tidak ada ketergantungan hanya pada satu kontraktor untuk satu proyek.

•   Dalam mengelola risiko terkait hubungan masyarakat setempat, Grup Merdeka berupaya untuk
    membangun hubungan dengan semua pemangku kepentingan yang baik dan berkelanjutan berdasarkan
    asas saling percaya dan menghormati. Grup Merdeka berkomitmen mendukung pengembangan
    masyarakat di wilayah terdampak operasi dengan menanggapi kebutuhan masyarakat di sekitar
    tambang berdasarkan proses evaluasi dan konsultasi. Program Pemberdayaan dan Pengembangan
    Masyarakat yang dilakukan dengan tujuan peningkatan kualitas penghidupan masyarakat dalam
    bentuk pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, dan infrastruktur. Setiap
    operasi juga senantiasa membuka jalur komunikasi dengan membentuk Sistem Penanganan Keluhan
    untuk menanggapi keluhan masyarakat setempat secara cepat, tepat dan profesional. Grup Merdeka
    berharap dapat terus membina hubungan baik dengan masyarakat melalui dialog yang berarti,
    kolaborasi bahkan kemitraan yang saling menguntungkan.

•   Dalam mengelola risiko terkait lingkungan hidup, Grup Merdeka memastikan kepatuhan terhadap
    Good Mining Practice yang sejalan dengan regulasi di bidang lingkungan hidup dan di bidang
    pertambangan serta standar global Sistem Manajemen Lingkungan ISO14001. Grup Merdeka saat ini
    mengelola dan memantau, dan mengevaluasi dampak kegiatannya dampak kegiatan penambangan
    terhadap kualitas air, kebisingan suara, kualitas udara, pengendalian sedimen, keanekaragaman
    hayati, reklamasi lahan dan kondisi laut secara berkala, serta melakukan audit lingkungan. Hasil
    evaluasi lingkungan tersebut dilaporkan secara rutin kepada institusi pemerintah terkait untuk
    dijadikan bahan kajian dan pengawasan pemerintah terhadap setiap operasi penambangan Grup




                                                156
Page 197
    Merdeka. Grup Merdeka juga telah memenuhi kewajiban dengan melakukan rehabilitasi lahan
    pengganti, menempatkan jaminan reklamasi, dan penutupan tambang sesuai dengan ketentuan
    perundang-undangan yang berlaku.

•   Dalam mengelola risiko terkait ketersediaan dan biaya perolehan peralatan dan tenaga kerja
    ahli untuk tambang, Perseroan telah menjalin hubungan baik dengan para pemasok peralatan
    tambang, suku cadang dan bahan baku, baik di dalam maupun di luar negeri. Perseroan juga selalu
    menggunakan lebih dari 1 (satu) pemasok untuk memenuhi kebutuhan pasokan peralatan tambang,
    suku cadang dan bahan baku.

•   Dalam mengelola cadangan bijih dan sumberdaya mineral, Grup Merdeka telah melakukan
    pengelolaan sesuai dengan Peraturan BEI I-A serta telah melaporkan sumber daya tersebut sesuai
    dengan kode KCMI (2017) dan JORC Code (2012) tentang Laporan Cadangan Bijih dan Sumberdaya
    Mineral. Risiko-risiko terkait Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral dikelola melalui tindakan-
    tindakan sebagai berikut: (i) bekerjasama dengan beberapa konsultan yang memiliki kualifikasi
    internasional untuk melaksanakan audit tahunan terkait sumberdaya mineral; (ii) Laporan Cadangan
    Bijih dan Sumberdaya Mineral Grup Merdeka telah ditandatangani oleh pihak berkompeten yang
    terdaftar di Indonesia; (iii) pembentukan Steering Committee yang bertugas untuk mengkaji isu-
    isu strategis terkait Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral Grup Merdeka setiap 6 (enam) bulan
    sekali; (iv) melalui kegiatan eksplorasi yang sedang berlangsung serta definisi sumber daya; dan
    (v) melalui grup Project Generation yang berdedikasi serta secara berkelanjutan melakukan evaluasi
    atas akuisisi serta prospek terkini atas portofolio Grup Merdeka.

•   Dalam mengelola risiko terkait kebijakan Pemerintah dan risiko terkait lisensi, perizinan dan
    persetujuan yang dibutuhkan untuk mempertahankan Izin Usaha Pertambangan yang dimiliki
    Perusahaan Anak, Grup Merdeka senantiasa mematuhi berbagai peraturan di tingkat lokal,
    regional, dan nasional. Tim hukum Grup Merdeka juga bekerja sama dengan konsultan hukum
    untuk mengevaluasi aspek-aspek hukum yang berlaku dan merekomendasikan langkah-langkah
    yang diperlukan. Grup Merdeka juga selalu berusaha melakukan pembaruan dan penerbitan izinnya
    secara tepat waktu agar kegiatan penambangan dapat dilakukan secara sah sesuai dengan peraturan
    perundang-undangan yang berlaku, serta memastikan pemenuhan kewajiban berdasarkan perizinan
    maupun peraturan perundang-undangan terkait.

•   Dalam mengelola risiko terkait kegiatan operasional tambang, khususnya terkait curah hujan yang
    tinggi, Grup Merdeka menjadwalkan produksi berdasarkan prakiraan cuaca, permintaan barang
    dan tingkat persediaan untuk memastikan target biaya terpenuhi, terlepas dari tingkat hujan yang
    luar biasa. Grup Merdeka juga melakukan investasi dalam pembangunan bendungan, perbaikan
    jalan, dan perbaikan kondisi tanah untuk mencegah hujan dari membawa dampak terlalu buruk
    pada proses produksi. Selain itu, Grup Merdeka memiliki asuransi dengan nilai pertanggungan
    yang cukup untuk menutup kerugian akibat kebakaran, ledakan dan bencana alam.

•   Dalam mengelola risiko terkait rencana ekspansi melalui strategi akuisisi, Grup Merdeka
    melakukan analisa atas target akuisisi secara mendalam. Grup Merdeka juga akan menggunakan
    jasa pihak ketiga dalam proses analisa jika diperlukan. Tim manajemen senior Perseroan dilengkapi
    dengan personil-personil yang memiliki pengalaman ekstensif di bidang keuangan dan industri
    pertambangan untuk memastikan kesuksesan akuisisi.

•   Dalam mengelola risiko terkait pembentukan usaha patungan (joint venture) dan kerja sama strategis
    lainnya, Grup Merdeka selalu berusaha memiliki saham mayoritas atau kendali operasional dalam
    pengaturan tersebut. Grup Merdeka juga berusaha membina komunikasi yang baik dengan para
    mitra dalam rangka menyelaraskan kepentingan dan tujuan bisnis.

•   Dalam mengelola risiko terkait kesehatan dan keselamatan kerja, Grup Merdeka saat ini telah
    menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), dalam hal ini Sistem
    Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) dari ESDM dan standar internasional ISO 45001
    tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk memastikan keselamatan
    dan kesehatan kerja seluruh karyawan, kontraktor dan tamu serta masyarakat di sekitar area kerja
    operasional Grup Merdeka.


                                                 157
Page 198
•   Dalam mengelola risiko terkait pendanaan dan beban keuangan, Grup Merdeka memonitor kebutuhan
    likuiditas dengan memonitor jadwal pembayaran utang atas liabilitas keuangan, terutama utang
    pihak berelasi dan memonitor arus kas keluar sehubungan dengan aktivitas operasional setiap
    hari. Manajemen juga secara terus menerus menilai kondisi pasar keuangan untuk melihat peluang
    mendapatkan sumber pendanaan yang optimal. Grup Merdeka saat ini memiliki sarana pendanaan
    dari lembaga keuangan dan pasar modal untuk mencapai struktur permodalan terbaik.

•   Dalam mengelola risiko tumpang tindih, Grup Merdeka memastikan untuk memenuhi semua
    ketentuan yang disyaratkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang
    kehutanan dan pertanahan, termasuk namun tidak terbatas pada mendapatkan Izin Pinjam Pakai
    Kawasan Hutan.

•   Dalam mengelola risiko terkait jasa pemurnian, Antam akan memberikan kompensasi dengan
    membeli emas dan perak yang mengalami keterlambatan proses atau membayarkan penalti
    keterlambatan kepada Grup Merdeka.

•   Dalam mengelola risiko terkait pertanggungan asuransi, Grup Merdeka berkeyakinan bahwa nilai
    pertanggungan yang dimiliki saat ini cukup untuk menutup kemungkinan risiko kerugian yang
    timbul. Seluruh polis asuransi tersebut dapat diperpanjang dan/atau diperbaharui sesuai dengan
    ketentuan yang berlaku. Grup Merdeka juga selalu memilih perusahaan asuransi yang terpercaya
    dengan rekam jejak yang baik.

•   Dalam mengelola risiko terkait persaingan usaha, Grup Merdeka akan selalu meningkatkan
    kemampuannya dalam melakukan akuisisi, pembaharuan perizinan, evaluasi dan mendapatkan
    sumber daya yang diperlukan, serta pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
    berlaku. Hal ini akan dilakukan dengan cara antara lain meningkatkan kualitas sumber daya manusia
    melalui program pelatihan dan pengembangan dan meningkatkan hubungan dengan regulator,
    supplier dan pemain industri lainnya, serta memastikan berjalannya sistem pemenuhan kewajiban
    berdasarkan regulasi terkait, termasuk namun tidak terbatas pada pelaporan kepada otoritas yang
    berwenang.

•   Dalam mengelola risiko terkait perubahan ekonomi regional maupun global, Grup Merdeka selalu
    mencermati kondisi perekonomian regional dan global secara berkala dan akan melakukan langkah-
    langkah yang dianggap perlu untuk menyesuaikan dengan perubahan yang ada.

•   Dalam mengelola risiko terkait fluktuasi nilai tukar mata uang asing, Grup Merdeka menyesuaikan
    antara penerimaan dan pembayaran dalam mata uang yang sama dan melakukan pengawasan secara
    berkala terhadap fluktuasi pertukaran nilai mata uang asing.

•   Dalam mengelola risiko terkait perselisihan hukum dan litigasi, Grup Merdeka memiliki tim hukum
    internal untuk menganalisis suatu litigasi atau tuntutan hukum, merespon atau melakukan upaya
    hukum atas tuntutan tersebut. Grup Merdeka selalu berusaha menyelesaikan setiap perselisihan
    dengan upaya damai. Grup Merdeka juga akan menggunakan jasa konsultan hukum untuk membantu
    dalam proses penyelesaian perselisihan, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

•   Dalam mengelola risiko terkait ketentuan atau peraturan negara lain, tim hukum internal Grup
    Merdeka senantiasa mencermati seluruh perubahan ketentuan atau peraturan di Indonesia
    maupun negara lain yang terkait dengan kegiatan usaha Grup Merdeka dan menganalisis dampak
    dari perubahan ketentuan atau peraturan tersebut terhadap Grup Merdeka. Grup Merdeka juga
    berkomunikasi secara aktif dengan konsultan hukum internasional untuk mendapatkan informasi
    terkini terkait kondisi negara-negara tujuan sehubungan dengan pelaksanaan ekspor pada negara
    tujuan ekspor Grup Merdeka, termasuk perubahan peraturan yang berpotensi mempengaruhi kegiatan
    ekspor Grup Merdeka.

•   Dalam mengelola risiko terkait merebaknya wabah penyakit menular, Grup Merdeka telah
    mengadopsi tindakan pengendalian termasuk survei dan pengujian kesehatan sebelum masuk
    ke lokasi, program pengujian kesehatan rutin untuk karyawan di lokasi, penerapan langkah-
    langkah pencegahan yang relevan seperti mengenakan masker dan menjaga kebersihan, melakukan


                                                158
Page 199
     komunikasi program kesehatan untuk mencegah penularan, dan program pelacakan kontak erat
     untuk mengurangi penyebaran penyakit. Seksi kesehatan di dalam Grup Merdeka terus memantau
     tren penularan penyakit nasional dan lokal dan mengusulkan revisi pengendalian sesuai dengan
     pajanan risiko. Selain itu, seluruh wilayah operasi Grup Merdeka juga telah berpartisipasi dalam
     program “Meningkatkan Pencegahan COVID-19 di dan melalui Tempat Kerja” yang diselenggarakan
     oleh International Labour Organization dan mendapatkan sertifikasi partisipasi sebagai bukti
     keikutsertaan dalam kegiatan tersebut.

11.9.    Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility atau CSR)

Sebagai suatu perusahaan yang mengelola kekayaan alam dan tumbuh bersama masyarakat, Grup Merdeka
menyadari pentingnya menjaga alam dan menjalin hubungan baik dengan masyarakat di wilayah operasi
tambang. Grup Merdeka berkeyakinan bahwa kegiatan usaha yang bertanggung jawab harus menjaga
keseimbangan antara sasaran keuangan, sosial dan lingkungan hidup. Grup Merdeka menjalankan
Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (“Program PPM”) terpadu di 7 (tujuh) bidang
utama, yaitu pendidikan, kesehatan, layanan peningkatan pendapatan riil/pekerjaan, pemberdayaan
kemandirian ekonomi, sosial dan budaya, pemberian kesempatan kepada masyarakat setempat untuk
ikut berpartisipasi dalam pengelolaan berkelanjutan lingkungan kehidupan masyarakat sekitar tambang,
dan prasarana umum atau infrastruktur penunjang PPM, bagi masyarakat di sekitar area pertambangan
Grup Merdeka di Banyuwangi, Pulau Wetar, dan Gorontalo.

a.   Pendidikan. Grup Merdeka memberikan beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa pilihan mulai dari
     tingkat SD,SMP, SMU, hingga universitas. Grup Merdeka juga memberikan dukungan melalui
     pelatihan kemandirian masyarakat, bantuan tenaga pendidik, dan bantuan sarana dan prasarana
     pendidikan. Program pendidikan saat ini dilakukan di Banyuwangi dan Pulau Wetar. Sampai dengan
     30 Juni 2022, Grup Merdeka telah memberikan beasiswa kepada 140 pelajar dan mahasiswa dari
     Banyuwangi dan 169 pelajar dan mahasiswa dari Pulau Wetar.

b.   Layanan kesehatan. Program PPM di bidang layanan kesehatan berupaya untuk meningkatkan
     kualitas kesehatan masyarakat di sekitar tambang dengan meningkatkan akses terhadap layanan
     kesehatan. Sejak tahun 2016, BSI di Banyuwangi memiliki program Layanan Kesehatan Mobil.
     Setiap mobil klinik yang didukung oleh seorang dokter umum dan 2 (dua) teknisi medis itu
     memberikan layanan kesehatan gratis bagi warga di desa-desa terpencil yang tidak memiliki sarana
     transportasi. Kegiatan lainnya mencakup pemberian jaminan sosial bagi masyarakat di bawah
     garis kemiskinan, asupan nutrisi bagi bayi dan wanita hamil, program pelatihan bagi petugas
     kesehatan, penyuluhan budaya sehat dan higienis kepada siswa sekolah dan anggota masyarakat
     lainnya. BTR di Pulau Wetar memberikan layanan kesehatan di desa maupun klinik onsite, pelatihan
     untuk tenaga paramedis setempat, pelatihan pengolahan air bersih, serta persediaan obat-obatan.
     BTR juga membantu transportasi antar pulau bagi pasien rujukan yang harus dibawa ke rumah
     sakit di Kupang. Selama periode 6 (enam) bulan pertama tahun 2022, layanan kesehatan telah
     melayani sekitar 3.103 pasien di Banyuwangi dan 39 pasien di Pulau Wetar. BSI dan BTR juga
     telah memberikan bantuan untuk penanganan COVID-19 berupa penyediaan PCR, ventilator, rapid
     test, APD COVID-19, vaksinasi kepada mayarakat dengan bekerja sama dengan puskesmas dan
     lainnya, sesuai amanah dari Kementerian ESDM.

c.   Layanan peningkatan pendapatan riil/pekerjaan. Tujuan kegiatan Program PPM di bidang
     peningkatan pendapatan riil/pekerjaan ini adalah meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar
     tambang menurut jenis pekerjaan yang sudah dimiliki seperti perdagangan, perkebunan, pertanian,
     peternakan, perikanan, kewirausahaan, serta pengutamaan penggunaan tenaga kerja masyarakat
     sekitar. BSI telah mengembangkan usaha kelompok, budidaya ikan air tawar, bantuan rumpon untuk
     nelayan, usaha kelompok peternakan kambing, sistem bergulir, serta berbagai industri skala rumah
     tangga yang mengandalkan faktor produksi lokal dan juga melibatkan pemberdayaan perempuan.
     BSI juga mendukung upaya Pemda Banyuwangi untuk mempromosikan Banyuwangi sebagai daerah
     tujuan wisata. Sementara BTR sendiri telah memberikan dukungan dengan membantu pengembangan
     masyarakat melalui kegiatan pendampingan kelompok tani, kelompok peternak, kelompok nelayan,
     dan kelompok industri rumahan dalam mengelola produk yang mana BTR merupakan satu-satunya
     pasar bagi masyarakat Lurang dan Uhak.




                                                 159
Page 200
d.   Pemberdayaan ekonomi. Tujuan kegiatan Program PPM di bidang pemberdayaan ekonomi adalah
     mendorong inisiatif penguatan ekonomi lokal melalui peningkatan kapasitas dan akses masyarakat,
     serta pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), pemberian kesempatan kepada masyarakat
     sekitar tambang untuk ikut berpartisipasi dalam pengembangan UKM sesuai dengan profesinya.
     Demi mendukung kegiatan ekonomi masyarakat di Pulau Wetar, BTR menyediakan layanan
     pengiriman barang terbatas secara gratis untuk masyarakat setempat menggunakan kapal milik
     BTR. Selain itu, BTR juga memberikan dukungan kepada masyarakat dengan memberikan pelatihan
     pengembangan keterampilan dalam mengelola kualitas madu hutan dan jambu mete sehingga dapat
     diterima di pasar luas.

e.   Sosial dan budaya. Program PPM di bidang sosial dan budaya bertujuan membantu melestarikan dan
     mengembangkan kegiatan sosial budaya dan agama melalui bantuan pengembangan sarana, bantuan
     bencana alam, dan partisipasi dalam acara budaya dan kearifan budaya daerah. BSI memberikan
     bantuan rehabilitasi tempat-tempat ibadah, pengadaan alat musik, perangkat gamelan, bantuan
     kegiatan keagamaan lintas agama, dan bantuan pembangunan masjid yang rusak terdampak gempa
     bumi. BTR juga selalu memberikan dukungan kepada masyarakat pada hari-hari besar keagamaan
     dan memberikan bantuan kepada masyarakat apabila terdapat kegiatan keagamaan yang melibatkan
     masyarakat di tingkat kecamatan maupun kabupaten berupa transportasi, sarana-prasarana seperti
     listrik, air atau fasilitas lain yang terbatas di Wetar.

f.   Pemberian kesempatan kepada masyarakat setempat untuk ikut berpartisipasi dalam pengelolaan
     berkelanjutan lingkungan hidup masyarakat sekitar tambang. BSI telah memberikan bantuan untuk
     kebersihan Pantai Wisata Pulau Merah dan Pantai Mustika Pancer, serta bantuan dan pendampingan
     pengelolaan sampah organik dengan budidaya magot lalat tentara hitam (Black Soldier Fly atau
     BSF). BTR telah melakukan pelatihan kepada masyarakat untuk membuat pupuk organik cair dan
     pupuk organik padat dengan menggunakan sampah sisa makanan, sayur-sayuran atau buah, serta
     kotoran ternak.

g.   Prasarana umum. Untuk mendukung pertumbuhan perekonomian dan mata pencarian penduduk
     lingkar tambang. BSI dan BTR memberikan dukungan dana untuk pembangunan prasarana umum,
     antara lain jalan, sarana kebersihan umum, pembangunan jaringan pipa air bersih, dan pasokan
     bahan bakar solar untuk pembangkit tenaga listrik.

Selama 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022, BSI dan BTR telah mengalokasikan
dana masing-masing sebesar Rp15,1 miliar dan Rp7,9 miliar untuk menjalankan kegiatan dalam Program
PPM.




                                                160
Page 201
      11.10.   Struktur Organisasi

      Struktur organisasi Perseroan pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:




161
                                                                                      161
Page 202
12.		S umber D aya M anusia

Per tanggal 30 Juni 2022, Grup Merdeka mempekerjakan 5.308 orang karyawan, yang terdiri dari 2.691
karyawan tetap dan 2.617 karyawan kontrak.

Berikut ini adalah rincian komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember
2020, 31 Desember 2021 dan 30 Juni 2022:

•   Komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak menurut status

                                        31 Desember 2020      31 Desember 2021      30 Juni 2022
    Perseroan
    Tetap                                              149                   163                    205
    Kontrak                                             13                    15                     19
                                                       162                   178                    224
    Perusahaan Anak
    Tetap                                             2.044                2.159                   2.486
    Kontrak                                             541                1.160                   2.598
                                                      2.585                3.319                   5.084
    Jumlah                                            2.747                3.497                   5.308

•   Komposisi karyawan tetap Perseroan dan Perusahaan Anak menurut jenjang pendidikan

                                        31 Desember 2020      31 Desember 2021      30 Juni 2022
    Perseroan
    S1 atau lebih tinggi                               134                   151                    186
    D3                                                   7                     4                      9
    Non-Akademi                                          8                     8                     10
                                                       149                   163                    205
    Perusahaan Anak
    S1 atau lebih tinggi                                487                  532                     645
    D3                                                  109                  108                     115
    Non-Akademi                                       1.448                1.519                   1.726
                                                      2.044                2.159                   2.486
    Jumlah                                            2.193                2.322                   2.691

•   Komposisi karyawan tetap Perseroan dan Perusahaan Anak menurut jenjang manajemen

                                        31 Desember 2020      31 Desember 2021      30 Juni 2022
    Perseroan
    Manajemen senior                                    13                    13                     21
    Manajer dan supervisor                              63                    67                    110
    Staf dan non staf                                   73                    83                     74
                                                       149                   163                    205
    Perusahaan Anak
    Manajemen senior                                     19                   13                      18
    Manajer dan supervisor                              116                  573                     672
    Staf dan non staf                                 1.909                1.574                   1.796
                                                      2.044                2.159                   2.486
    Jumlah                                            2.193                2.322                   2.691




                                                162
Page 203
•    Komposisi karyawan tetap Perseroan dan Perusahaan Anak menurut jenjang usia

                                       31 Desember 2020       31 Desember 2021          30 Juni 2022
     Perseroan
     >50 tahun                                           9                      9                        11
     41-50 tahun                                        29                     28                        33
     31-40 tahun                                        55                     67                        75
     <30 tahun                                          56                     59                        86
                                                       149                    163                       205
     Perusahaan Anak
     >50 tahun                                         116                     195                       208
     41-50 tahun                                       542                     628                       694
     31-40 tahun                                       781                     814                       928
     <30 tahun                                         605                     522                       656
                                                     2.044                   2.159                     2.486
     Jumlah                                          2.193                   2.322                     2.691


•    Komposisi karyawan tetap Perseroan dan Perusahaan Anak menurut aktivitas utama

                                       31 Desember 2020       31 Desember 2021          30 Juni 2022
     Perseroan
     Support                                           149                    163                       205
                                                       149                    163                       205
     Perusahaan Anak
     Eksplorasi                                        181                     169                       141
     Produksi                                        1.437                   1.507                     1.611
     Support                                           426                     483                       734
                                                     2.044                   2.159                     2.486
     Jumlah                                          2.193                   2.322                     2.691


•    Komposisi karyawan tetap Perseroan dan Perusahaan Anak menurut lokasi

                                       31 Desember 2020       31 Desember 2021          30 Juni 2022
     Perseroan
     Jakarta                                           140                    151                       189
     Surabaya                                            8                     11                        14
     Banyuwangi                                          -                      -                         1
     Wetar                                               1                      1                         1
                                                       149                    163                       205
     Perusahaan Anak
     Jakarta                                            34                      36                        82
     Banyuwangi                                      1.310                   1.322                     1.364
     Wetar                                             677                     744                       858
     Sulawesi                                           16                      56                       182
     Sumatera                                            7                       1                         -
                                                     2.044                   2.159                     2.486
     Jumlah                                          2.193                   2.322                     2.691

K aryawan yang memiliki keahlian khusus

Grup Merdeka memiliki beberapa karyawan dengan keahlian khusus, sebagai berikut:

Nama                            Umur       Jabatan
Peter Kevin Scanlon              52        GM Engineering & Construction Perseroan
Karl Jay Smith                   64        Head of Technical Coordination & Integration MMS
Luke Daniel Morris               43        GM Operations dan Pjs. Kepala Teknik Tambang BSI
Hotmonang Fidelis Sitanggang     37        Head of Mining dan Kepala Teknik Tambang BKP




                                               163
Page 204
Berikut riwayat singkat masing-masing karyawan tersebut:

Peter Kevin Scanlon. Beliau merupakan General Manager Engineering and Construction Perseroan yang
bertanggung jawab atas konstruksi proyek, desain, proyek dan studi, penjadwalan, estimasi, pekerjaan
EPC, untuk kemudian diserahkan kepada tim operasional. Memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun
dalam manajemen proyek infrastruktur tambang dan fasilitas pengolahan tembaga, emas, perak, nikel
dan batubara, minyak dan gas, serta pekerjaan sipil. Beliau memiliki pengalaman kerja yang ekstensif
di Indonesia, India dan Australia. Memperoleh gelar Bachelor Engineering dalam bidang construction &
environmental engineering dari Queensland University of Technology, Australia.

Karl Jay Smith. Beliau merupakan Head of Technical Coordination & Integration di MMS yang
memberikan bimbingan dan bantuan pada tambang yang beroperasi milik Grup Merdeka dalam semua
aspek teknis yang terkait dengan pertambangan dan menyiapkan pernyataan kepatuhan cadangan bijih
dan sumberdaya mineral JORC, serta membantu proyek peningkatan bisnis dan studi proyek. Memiliki
pengalaman yang luas dalam manajemen proyek pertambangan mulai dari tahapan pengembangan hingga
perencanaan dan studi geologi, yang didukung dengan pengetahuannya mengenai operasi tambang
terbuka, lingkungan, estimasi sumberdaya mineral, perencanaan tambang, cadangan bijih, manajemen
kontraktor tambang dan peningkatan operasi tambang. Beliau telah terlibat dalam operasional tambang-
tambang di Amerika Serikat, Kanada, Australia, Indonesia, Papua Nugini dan Ghana. Memperoleh gelar
Bachelor of Science dalam bidang geology dari Indiana University, Amerika Serikat. Beliau adalah
anggota dari Australasian Institute of Mining and Metallurgy, pihak kompeten di bawah Kode JORC
dan pihak yang memenuhi kualifikasi di bawah NI 43-101 Kanada.

Luke Daniel Morris. Beliau merupakan Pjs. Kepala Teknik Tambang dan General Manager Operations
di BSI yang bertanggungjawab atas manajemen operasi tambang open pit dan underground, layanan
teknis tambang, operasi tambang, geologi, pekerjaan proyek mulai pengembangan dan perencanaan serta
kepatuhan atas penerapan peraturan kerja, keselamatan kerja, kesehatan kerja dan lingkungan hidup
di BSI. Penunjukan beliau sebagai Pjs. Kepala Teknik Tambang BSI telah disetujui oleh Kepala Inspektur
Tambang Dirjen Minerba berdasarkan Surat No. B-1614/MB.07/DBT.KP/2022 tanggal 6 April 2022
tentang Pejabat Sementara Kepala Teknik Tambang. Berdasarkan surat tersebut, beliau telah memenuhi
persyaratan sebagai calon Kepala Teknik Tambang (KTT) Sementara Kelas I. Lebih lanjut, penunjukan
beliau sebagai Pjs. Kepala Teknik Tambang di BSI tersebut berlaku sampai dengan pengesahan KTT
definitif telah selesai diproses oleh Dirjen Minerba. Beliau merupakan seorang Geotechnical Engineer
dengan pengalaman lebih dari 19 tahun di operasi tambang terbuka dan sebelumnya pernah bekerja
di Laos, Tanzania dan Australia. Memperoleh gelar pendidikan di Melbourne Business School untuk
Management Development Program, RMIT University untuk Bachelor of Engineering, Geological and
Earth Science dan Graduate Certificate in International Business.

Hotmonang Fidelis Sitanggang. Beliau merupakan Head of Mining dan Kepala Teknik Tambang di BKP
yang bertanggung jawab atas seluruh operasional tambang Proyek Tembaga Wetar, perencanaan tambang
jangka pendek maupun jangka panjang, pekerjaan pemindahan tanah galian, sistem manajemen alat berat
pertambangan, pengeboran dan peledakan serta kepatuhan, penerapan keselamatan, kesehatan kerja
dan lingkungan hidup di BKP. Penunjukan beliau sebagai Kepala Teknik Tambang BKP telah disetujui
oleh Direktur Teknik dan Lingkungan/Kepala Inspektur Tambang Dirjen Minerba berdasarkan Surat
No. B-2074/MB.07/DBT.KP/2022 tanggal 25 April 2022 tentang Pejabat Sementara Kepala Teknik
Tambang BKP. Berdasarkan surat tersebut, beliau telah memenuhi persyaratan sebagai calon Kepala
Teknik Tambang (KTT) Sementara Kelas I. Lebih lanjut, penunjukan beliau sebagai Pjs. KTT di BKP
tersebut berlaku sampai dengan pengesahan KTT definitif telah selesai diproses oleh Dirjen Minerba.
Beliau memiliki pengalaman lebih dari 15 tahun di industri pertambangan untuk teknikal pertambangan,
komersial, sumber daya manusia dan rantai pasok. Memperoleh gelar Sarjana di Bidang Teknik Industri
dari Universitas Gadjah Mada, Indonesia.

P enggunaan tenaga kerja asing

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, terdapat 32 tenaga kerja asing di Perseroan dan Perusahaan
Anak, dengan rincian sebagai berikut:




                                                 164
Page 205
                           Warga
 No.      Nama             Negara           Jabatan                             Dokumen Perizinan
1.   Gavin Arnold       Australia   - Direktur Perseroan     - E-ITAS No. 2C11JE0909-W, berlaku hingga 8 Juni 2023.
     Caudle                                                  - RPTKA No. B.3/041032/PK.04.01/V/2022 tanggal
                                                               10 Mei 2022, berlaku hingga 8 Juni 2024.
                                    - Marketing Director     - RPTKA No. No. B.3/24950/PK.04.00/VII/2022 tanggal
                                      BSI                      7 Juli 2022, berlaku hingga 31 Agustus 2023.
2.    David Thomas      Australia   - Direktur Perseroan     - E-ITAS No. 2C11JE0905-W, berlaku hingga 7 Juni 2023.
      Fowler                                                 - RPTKA No. B.3/041031/PK.04.01/V/2022 tanggal
                                                               10 Mei 2022, berlaku hingga 7 Juni 2024.
                                    - Finance Director BSI   - RPTKA No. B.3/24950/PK.04.00/VII/2022 tanggal 7 Juli
                                                               2022, berlaku hingga 31 Agustus 2023.
                                    - Komisaris BKP          - RPTKA No. B.3/119682/PK.04.01/XI/2022 tanggal
                                                               11 November 2022, berlaku hingga 7 Juni 2023.
                                    - Komisaris Utama BTR    - RPTKA No. B.3/125346/PK.04.01/XI/2022 tanggal
                                                               25 November 2022, berlaku hingga 7 Juni 2023.
3.    Simon James       Australia   - Wakil Presiden         - E - I TA S N o . 2 C 2 1 E 1 3 4 4 8 - W, b e r l a k u h i n g g a
      Milroy                          Direktur Perseroan       19 Desember 2023.
                                                             - RPTKA No. B.3/101020/PK.04.01/X/2022 tanggal
                                                               3 Oktober 2022, berlaku hingga tanggal 19 Desember
                                                               2023.
                                    - Wakil Direktur Utama   - RPTKA No. B.3/007871/PK.04.01/I/2022 tanggal
                                      BSI                      25 Januari 2022, berlaku hingga 19 Desember 2022.
                                    - Komisaris BTR          - RPTKA No. No. B.3/030916/PK.04.01/IV/2022 tanggal
                                                               5 April 2022, berlaku hingga 19 Desember 2022.
                                    - Presiden Komisaris     - RPTKA No. B.3/125347/PK.04.01/XI/2022 tanggal
                                      MMS                      25 November 2022, berlaku hingga 19 Desember 2023.
                                    - Komisaris Utama BKP    - RPTKA No. No. B.3/104446/PK.04.01/X/2022 tanggal
                                                               11 Oktober 2022, berlaku hingga 19 Desember 2022.
4.    Andrew Phillip    Inggris     - Direktur Perseroan     - E-ITAS No. 2C11JE1902-W, berlaku hingga tanggal
      Starkey                                                  27 September 2023.
                                                             - RPTKA No. B.3/070131/PK.04.01/VII/2022 tanggal
                                                               22 Juli 2022, berlaku hingga 27 September 2023.
5.    Tang Honghui      China       - Komisaris Perseroan    - E-ITAS No. 2C11JE4886-W, berlaku hingga 24 Agustus
                                                               2023.
                                                             - RPTKA No. B.3/104445/PK.04.01/X/2022 tanggal
                                                               11 Oktober 2022, berlaku hingga 24 Agustus 2023.
6.    Peter Kevin       Australia   - General Manager        - E-ITAS No. 2C21JE0573AW, berlaku hingga 10 November
      Scanlon                         Perseroan                2023.
                                                             - RPTKA No. B.3/094342/PK.04.01/IX/2022 tanggal
                                                               19 September 2022, berlaku hingga tanggal 10 November
                                                               2023.
7.    Zachary Willian   Australia   - Head of Geoscience     - E-ITAS No. 2C21E12396-W, berlaku hingga 28 Oktober
      David Casley                    Perseroan                2023.
                                                             - RPTKA No. B.3/071762/PK.04.01/VII/2022 tanggal
                                                               27 Juli 2022, berlaku sampai dengan tanggal 28 Oktober
                                                               2023.
8.    Ho Ming Siang     Malaysia    - Senior Project         - E-ITAS No. 2C41JE0100-W, berlaku hingga tanggal
                                      Manager Perseroan        18 April 2023.
                                                             - RPTKA No. B.3/029770/PK.04.01/IV/2022 tanggal
                                                               1 April 2022, berlaku hingga 30 Juni 2023.
9.    Douglas Matthew   Amerika     - Chief Operation        - E-ITAS No. 2C21JE7117-W, berlaku hingga 23 Agustus
      Jones             Serikat       Officer Perseroan        2023.
                                                             - RPTKA No. No. B.3/063975/PK.04.01/VII/2022 tanggal
                                                               8 Juli 2022, berlaku hingga 23 Agustus 2023.
10.   Sergey Lunkov     Australia   - Pyrometallurgy         - E-ITAS No. 2C21JE0457-W, berlaku hingga tanggal
                                      Consultant BTR           29 Januari 2023.
                                                             - RPTKA No. B.3/000826/PK.04.01/I/2022 tanggal
                                                               30 Januari 2022, berlaku hingga 29 Januari 2023.
11.   Luke Daniel       Australia   - General Manager BSI    - E-ITAS No. 2C21CB0137-W, berlaku hingga 5 November
      Morris                                                   2023.
                                                             - RPTKA No. B.3/094336/PK.04.01/IX/2022 tanggal
                                                               19 September 2022, berlaku hingga 5 November 2023.
12.   Shaun Bernard     Australia   - Senior Operations      - E - I TA S N o . 2 C 2 1 C B 0 1 7 4 - V, b e r l a k u h i n g g a
      Ryan                            Manager BSI              31 Desember 2022.
                                                             - RPTKA No. KEP 14801/PPTK/PTA/2021 tanggal
                                                               14 Juni 2021, berlaku hingga 28 Februari 2023.




                                                       165
Page 206
                             Warga
 No.       Nama              Negara              Jabatan                       Dokumen Perizinan
13. Alexsei Robert        Australia       - Development Manager
                                                            - E - I TA S N o . 2 C 2 1 C B 0 1 8 1 - V, b e r l a k u h i n g g a
     Taube                                  BSI               31 Desember 2022.
                                                            - RPTKA No. KEP 14801/PPTK/PTA/2021 tanggal
                                                              14 Juni 2021, berlaku hingga 28 Februari 2023.
14.   Jarrod Hedley    Australia     - Maintenance Manager - E - I TA S N o . 2 C 2 1 C B 0 1 9 4 - V, b e r l a k u h i n g g a
      Taylor                           BSI                    31 Desember 2022.
                                                            - RPTKA No. KEP 14801/PPTK/PTA/2021 tanggal
                                                              14 Juni 2021, berlaku hingga 28 Februari 2023.
15.   Fred Wykes       Britania Raya - Technician Services  - E - I TA S N o . 2 C 2 1 C B 0 1 7 3 - V, b e r l a k u h i n g g a
                                       Advisor BSI            31 Desember 2022.
                                                            - RPTKA No. KEP 14801/PPTK/PTA/2021 tanggal
                                                              14 Juni 2021, berlaku hingga 28 Februari 2023.
16.   Kieran Lee Rich  Australia     - Operation Manager    - E-ITAS No. 2C11CB0014GW, berlaku hingga tanggal
                                       di BSI                 30 Juni 2023.
                                                            - RPTKA No. B.3/053437/PK.04.01/VI/2022 tanggal
                                                              14 Juni 2022, berlaku hingga 30 Juni 2023.
17.   Karl Jay Smith   Australia     - Head of Technical    - E-ITAS No. 2C21JE0560AW, berlaku hingga 27 Oktober
                                       Coordination &         2023.
                                       Integration MMS      - RPTKA No. B.3/089581/PK.04.01/ IX/2022 tanggal
                                                              7 September 2022, berlaku hingga 27 Oktober 2023.
18.   Mohammad Azlan Malaysia        - Risk Management      - E-ITAS No. 2C21JE5977-W berlaku hingga 29 Juni
      Bin Ismail                       Manager MMS            2023.
                                                            - RPTKA No. B.3/048376/PK.04.01/VI/2022 tanggal
                                                              2 Juni 2022, berlaku hingga 29 Juni 2023.
19.   Ian Robert Carey Australia     - Construction Manager - E-ITAS No. 2C21CB0139-W, berlaku hingga 1 November
                                       MMS                    2023.
                                                            - RPTKA No. B.3/100725/PK.04.01/X/2022 tanggal
                                                              3 Oktober 2022, berlaku hingga 1 November 2023.
20.   James William    Irlandia      - General Manager      - E-ITAS No. 2C21JE5928-W, berlaku hingga tanggal
      Sweeney                          Exploration MMS        24 Juni 2023.
                                                            - RPTKA No. B.3/048375/PK.04.01/VI/2022 tanggal
                                                              2 Juni 2022, berlaku hingga 24 Juni 2023.
21.   Lim Wah Ching    Malaysia      - Project Engineer MMS - E-ITAS No. 2C11JE1151-W, berlaku hingga tanggal
                                                              14 Januari 2023.
                                                            - RPTKA No. B.3/014039/PK.04.01/II/2022 tanggal
                                                              9 Februari 2022, berlaku hingga 14 Januari 2023.
22.   Robert Timothy   Australia     - Commercial &         - E-ITAS No. 2C21JE5328-W, berlaku hingga 24 Juni
      Adams                            Economic Specialist    2023.
                                       MMS                  - RPTKA No. B.3/048377/PK.04.01/VI/2022 tanggal
                                                              2 Juni 2022, berlaku hingga 24 Juni 2023.
23.   David Wayne      Australia     - Head of Construction - E-ITAS No. 2C11JE1045-W, berlaku hingga 29 Juni
      Mckay                            MMS                    2023.
                                                            - RPTKA No. B.3/046976/PK.04.01/V/2022 tanggal
                                                              27 Mei 2022, berlaku hingga 27 Mei 2023.
24.   Timothy Duncan Australia       - Head of Technical    - E-ITAS No. 2C41JE0400-W, berlaku hingga 22 Juni
      Mortimer                         Coordination &         2023.
                                       Development Division - RPTKA No. B.3/051661/PK.04.01/VI/2022 tanggal
                                       MMS                    10 Juni 2022, berlaku hingga 15 Juni 2023.
25.   Roy Philip Kidd  Australia     - Exploration &        - E-ITAS No. 2C11JE0470-W, berlaku hingga 26 Maret
                                       Exploitation General   2023.
                                       Manager MMS          - RPTKA No. B.3/022080/PK.04.01/III/2022 tanggal
                                                              10 Maret 2022, berlaku hingga 26 Maret 2023.
26.   Raymond Barnes New Zealand - RIG Superintendent       - E-ITAS No. 2C11JE0593-W, berlaku hingga 12 April
                                       MMS                    2023.
                                                            - RPTKA No. B.3/025097/PK.04.01/III/2022 tanggal
                                                              18 Maret 2022, berlaku hingga 12 April 2023.
27.   Nicholas John    Australia     - General Manager      - E-ITAS No. 2C11JE3231-W, berlaku hingga 23 Mei
      Green                            MMS                    2023.
                                                            - RPTKA No. B.3/038921/PK.04.01/IV/2022 tanggal
                                                              25 April 2022, berlaku hingga 23 Mei 2023.
28.   Kell Richard     Australia     - Support Services     - E-ITAS No. 2C11JE2776-W, berlaku hingga 21 April
      Monro                            General Manager        2023.
                                       MMS                  - RPTKA No. B.3/034957/PK.04.01/IV/2022 tanggal
                                                              14 April 2022, berlaku hingga 21 April 2023.




                                                              166
Page 207
                             Warga
 No.     Nama                Negara            Jabatan                               Dokumen Perizinan
29. Mark Le Page          Australia     - Operations Readiness   - E-ITAS No. 2C41JE0336-W, berlaku hingga tanggal
                                          Manager MMS              9 Juni 2023.
                                                                 - RPTKA No. B.3/046995/PK.04.01/V/2022 tanggal
                                                                   27 Mei 2022, berlaku hingga 2 Juni 2023.
30.   Adrian Rodney       Australia     - Engineering Manager    - E-ITAS No. 2C11JE1018-W, berlaku hingga 27 Juni
      Brown                               MMS                      2023.
                                                                 - RPTKA No. B.3/046938/PK.04.01/V/2022 tanggal
                                                                   27 Mei 2022, berlaku hingga 27 Juni 2023.
31.   Ryan Wayne          Australia     - Direktur BKP           - E-ITAS No. 2C21E13710-W berlaku sampai dengan
      Whyte                                                        7 Desember 2023.
                                                                 - RPTKA No. B.3/024139/PK.04.01/III/2022 tanggal
                                                                   16 Maret 2022, berlaku hingga 14 Desember 2022.
                                        - Direktur Utama BTR     - E-ITAS No. 2C21E13710-W berlaku sampai dengan
                                                                   7 Desember 2023.
                                                                 - RPTKA No. B.3/113786/PK.04.01/X/2022 tanggal
                                                                   28 Oktober 2022 berlaku hingga 7 Desember 2023.
32.   Christian           Australia     - Maintenance Manager    - E - K I TA P N o . 2 D 2 1 J F 0 0 5 1 - U , b e r l a k u h i n g g a
      Alansmith                           BTR                      4 September 2025.
      Chapman                                                    - RPTKA No. B.3/036701/PK.04.01/IV/2022 tanggal
                                                                   20 April 2022, berlaku hingga 17 April 2023.
Catatan:
RPTKA      :      Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
E-ITAS     :      Izin Tinggal Terbatas Elektronik.
E-KITAP    :      Kartu Izin Tinggal Tetap Elektronik.


F asilitas dan kesejahteraan karyawan

Bentuk remunerasi serta fasilitas yang diberikan kepada karyawan disesuaikan kemampuan perusahaan
dengan mengacu kepada peraturan perundangan Pemerintah. Secara umum, paket remunerasi karyawan
terdiri dari gaji dan tunjangan yang meliputi tunjangan hari raya, jaminan sosial tenaga kerja
(kecelakaan kerja, pensiun, asuransi jiwa dan kesehatan) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan dan
BPJS Kesehatan, serta asuransi kesehatan dan bantuan pengobatan rawat jalan. Perseroan melakukan
peninjauan besaran gaji/upah yang sejalan dengan laju inflasi dan standar gaji yang sesuai dengan
peraturan yang berlaku, termasuk pemenuhan upah minimum regional. Perseroan juga memiliki sistem
pemberian insentif dan penghargaan berdasarkan kinerja.

P elatihan dan pengembangan karyawan

Grup Merdeka berkomitmen penuh untuk memberikan kesempatan kerja yang sebesar-besarnya kepada
masyarakat yang terdampak operasional Perseroan. Masyarakat lokal ini seringkali belum memiliki
pengetahuan dan keterampilan di bidang kerja konstruksi ataupun pengoperasian tambang. Oleh
karena itu, berbagai program pelatihan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (“SDM”) dilakukan
secara rutin dan berkelanjutan, dimulai sejak karyawan diterima bekerja di Grup Merdeka. Program
pendidikan tersebut dapat diberikan melalui program pelatihan dan pengembangan di dalam maupun luar
Grup Merdeka, sesuai dengan kebutuhan. Beberapa jenis pelatihan fokus hanya pada kebutuhan pekerjaan
tertentu, seperti pelatihan keselamatan kerja atau tanggap darurat, pelatihan teknis pengoperasian alat
berat, pengelolaan dan pelestarian alam, hubungan masyarakat dan lain sebagainya. Pelatihan bagi
pengelolaan risiko lingkungan alam diberikan untuk memastikan bahwa bahaya lingkungan yang mungkin
timbul di lokasi tambang maupun wilayah sekitar senantiasa dipantau dan dikendalikan.

Grup Merdeka berkeyakinan bahwa program-program pelatihan yang diberikan akan meningkatkan
kompetensi, keterampilan, dan pengetahuan para pekerja sehingga kelak akan mampu menjadi setara
dengan para rekan kerja mereka di perusahaan pertambangan kelas dunia manapun. Selain itu, program
pengembangan SDM diharapkan dapat meningkatkan kinerja maupun karir karyawan, yang pada
gilirannya akan menambah nilai Grup Merdeka. Grup Merdeka juga telah mengembangkan program
peningkatan kompetensi sejalan dengan persyaratan yang harus dipenuhi Perseroan sebagai perusahaan
yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Sejak tahun 2015, Grup Merdeka telah membentuk sistem
informasi kepegawaian yang mencakup fasilitas pensiun bagi karyawan tetap, perhitungan waktu kerja
lembur, tunjangan makan, serta catatan lengkap pelatihan.



                                                           167
Page 208
S erikat pekerja G rup M erdeka

Grup Merdeka saat ini memiliki serikat pekerja dan telah melaksanakan perundingan Perjanjian Kerja
Bersama di BSI, BTR, dan BKP.

Perjanjian Kerja Bersama BSI

BSI telah menandatangani Perjanjian Kerja Bersama ke-III tertanggal 5 Juni 2021 dengan masa berlaku
sampai dengan tanggal 31 Mei 2023. Perjanjian Kerja Bersama tersebut telah memperoleh pengesahan
berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perindustrian Kabupaten
Banyuwangi No. Kep.560/151.4/429.106/2021 tanggal 11 Oktober 2021. Perjanjian Kerja Bersama
ditandatangani antara Direktur BSI dengan Serikat Pekerja yang telah terbentuk dan didaftarkan dengan
pendaftaran No. 560/2044/429.111/2013 tanggal 16 September 2013 pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja
dan Transmigrasi Kabupaten Banyuwangi.

Perjanjian Kerja Bersama BKP

BKP telah menandatangani Perjanjian Kerja Bersama ke-IV tertanggal 23 Oktober 2020 dengan masa
berlaku mulai tanggal 4 November 2020 sampai dengan tanggal 4 November 2023. Perjanjian Kerja
Bersama tersebut telah memperoleh pengesahan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal
dan PTSP No. 560-09-TAHUN 2020 tentang Perjanjian Kerja Bersama antara PT. Batutua Kharisma
Permai dengan Serikat Pekerja PT Batutua Kharisma Permai tertanggal 4 November 2020 dan lebih
lanjut telah diperpanjang berdasarkan Berita Acara Perundingan tanggal 13 Oktober 2022 antara Serikat
Pekerja dan Manajemen BKP.

Perjanjian Kerja Bersama BTR

BTR telah menandatangani Perjanjian Kerja Bersama ke-IV tertanggal 23 Oktober 2020 dengan masa
berlaku mulai tanggal 4 November 2020 sampai dengan tanggal 4 November 2023. Perjanjian Kerja
Bersama tersebut telah memperoleh pengesahan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal
dan PTSP No. 560-10-TAHUN 2020 tentang Perjanjian Kerja Bersama antara PT. Batutua Tembaga
Raya dengan Serikat Pekerja PT Batutua Tembaga Raya tertanggal 4 November 2020 dan lebih lanjut
telah diperpanjang berdasarkan Berita Acara Perundingan tanggal 13 Oktober 2022 antara Serikat
Pekerja BTR dan Manajemen BTR.

Aktivitas Serikat Pekerja

Serikat pekerja Perusahaan Anak Perseroan secara rutin melakukan pertemuan dan diskusi dengan
manajemen untuk membangun sinergi yang positif antara karyawan dan manajemen. Sampai dengan
tanggal Prospektus ini diterbitkan, hubungan Grup Merdeka dengan karyawan dan serikat kerja telah
terjalin dengan baik.


13.		   P erkara yang S edang D ihadapi P erseroan , P erusahaan A nak , K omisaris dan D ireksi
        P erseroan , serta K omisaris dan D ireksi P erusahaan A nak

Grup Merdeka tidak sedang terlibat dalam suatu perkara maupun sengketa di luar pengadilan dan/atau
perkara perdata, pidana, persaingan usaha dan/atau perselisihan lain di lembaga peradilan dan/atau
di lembaga arbitrase baik di Indonesia maupun di luar negeri atau perselisihan administratif dengan
instansi pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan sehubungan dengan kewajiban perpajakan
atau perselisihan yang berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan industrial atau kepailitan
atau penundaan kewajiban pembayaran utang atau mengajukan permohonan kepailitan atau mengajukan
penundaan kewajiban pembayaran utang, atau tidak sedang menghadapi somasi yang dapat mempengaruhi
secara berarti dan material kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha Grup Merdeka serta rencana
Penawaran Umum Obligasi dan rencana penggunaan dananya.




                                                168
Page 209
Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Grup Merdeka (i) tidak pernah atau tidak sedang
terlibat dalam: (a) suatu perkara perdata, pidana, persaingan usaha dan/atau perselisihan di lembaga
peradilan dan/atau di lembaga arbitrase baik di Indonesia maupun di luar negeri; atau (b) perselisihan
administratif dengan instansi pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan sehubungan dengan
kewajiban perpajakan; atau (c) perselisihan yang berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan
industrial; atau (d) tidak pernah dinyatakan pailit; atau (e) terlibat dalam penundaan kewajiban
pembayaran utang yang dapat mempengaruhi secara berarti kedudukan peranan dan/atau kelangsungan
usaha Grup Merdeka dan rencana Obligasi dan rencana penggunaan dananya, atau; (ii) tidak menjadi
anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perusahaan
dinyatakan pailit atau tidak sedang menghadapi somasi yang dapat mempengaruhi secara berarti dan
material kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha Grup Merdeka dan rencana Penawaran Umum
Obligasi dan rencana penggunaan dananya.


B.		         K eterangan mengenai P erusahaan A nak dan P erusahaan I nvestasi


Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki 50 Perusahaan Anak dan 4 (empat)
Perusahaan Investasi dengan penyertaan secara langsung dan tidak langsung, sebagai berikut:

                                                                            Tahun                Kepemilikan
         Nama                                                    Tahun     Operasi         Secara     Secara tidak
 No. perusahaan     Kegiatan usaha utama      Domisili         Penyertaan Komersial (1)   langsung       langsung
Perusahaan Anak
Proyek Tujuh Bukti
1.   BSI           Pertambangan mineral      Banyuwangi           2012       Mei 2017     99,89%           -
2.   DSI           Pertambangan mineral        Jakarta            2012           -           -       99,42% melalui
                                                                                                          BSI
3.    CBS           Perdagangan besar          Jakarta            2012          -            -       99,84% melalui
                                                                                                          BSI
4.    BBSI          Perdagangan besar dan      Jakarta            2015          -            -       99,00% melalui
                    penggalian lainnya                                                               BSI dan 1,00%
                                                                                                      melalui DSI
Proyek Tembaga Wetar
5.   BTR         Industri pembuatan logam      Jakarta            2017         2014       99,99%     0,01% melalui
                 dan perdagangan                                                                          MKI
6.   BKP         Pertambangan mineral          Jakarta            2017         2010       30,00%     70,00% melalui
                                                                                                          BTR
Proyek AIM
7.   BPI            Perusahaan holding         Wetar              2019          -         99,99%      0,01% melalui
                                                                                                          BAJ
8.     MTI          Kegiatan industri          Jakarta            2021          -            -       80,00% melalui
                                                                                                           BPI
Proyek Emas Pani
9.   PBJ         Perusahaan holding           Jakarta             2018          -         83,35%           -
10. PBT          Industri pembuatan logam    Gorontalo            2018          -            -       99,99% melalui
                                                                                                          PBJ
11.   PEG           Perusahaan holding       Gorontalo            2018          -            -       99,99% melalui
                                                                                                     PBT dan 0,01%
                                                                                                      melalui PBJ
12.   ABI (2)       Perusahaan holding dan     Jakarta            2022          -         50,10%           -
                    konsultansi manajemen
                    lainnya
13.    GSM          Pertambangan mineral       Jakarta            2022          -            -       99,99% melalui
                                                                                                          ABI
Proyek Nikel
14. MEN             Perusahaan holding dan     Jakarta            2019          -         99,99%      0,01% melalui
                    konsultasi manajemen                                                                  BAJ
                    lainnya
15.    MBM          Perusahaan holding         Jakarta            2022          -            -       55,26% melalui
                                                                                                          MEN
16.    JPI          Konsultasi manajemen       Jakarta            2022          -            -       99,99% melalui
                    lainnya                                                                          MBM dan 0,01%
                                                                                                      melalui MEN




                                                         169
Page 210
                                                                              Tahun                Kepemilikan
        Nama                                                       Tahun     Operasi         Secara      Secara tidak
 No. perusahaan   Kegiatan usaha utama          Domisili         Penyertaan Komersial (1)   langsung       langsung
17. SCM         Perusahaan pertambangan          Jakarta            2022        -               -       51,00% melalui
                nikel                                                                                         JPI
18. SMI         Industri pembuatan               Jakarta            2022          -             -       99,90% melalui
                logam dasar bukan besi,                                                                SCM dan 0,10%
                penggalian batu kapur/                                                                    melalui JPI
                gamping
19. CSID        Industri pembuatan logam         Jakarta            2022         2020          -       50,10% melalui
                dasar bukan besi                                                                            JPI
20. BSID        Industri pembuatan logam         Jakarta            2022         2020          -       50,10% melalui
                dasar bukan besi                                                                            JPI
21. JIM         Aktivitas konsultasi             Jakarta            2022          -            -       99,90% melalui
                manajemen lainnya                                                                      MBM dan 0,10%
                                                                                                         melalui JPI
22.   ICS        Pembangkit, transmisi, dan      Jakarta            2022          -            -       99,80% melalui
                 penjualan tenaga listrik                                                              JIM dan 0,20%
                 dalam satu kesatuan usaha                                                               melalui JPI
23.   KMG        Industri kapur dan              Jakarta            2022          -            -       99,90% melalui
                 penggalian batu kapur/                                                                JIM dan 0,10%
                 gamping                                                                                 melalui JPI
24.   LNJS       Pengumpulan limbah              Jakarta            2022          -            -       99,80% melalui
                 berbahaya                                                                             JIM dan 0,20%
                                                                                                         melalui JPI
25.   KCI        Pembangkit, transmisi, dan      Jakarta            2022          -            -       99,80% melalui
                 penjualan tenaga listrik                                                              JIM dan 0,20%
                 dalam satu kesatuan usaha                                                               melalui JPI
26.   CKA        Industri kapur dan              Jakarta            2022          -            -       99,60% melalui
                 penggalian batu kapur/                                                                JIM dan 0,40%
                 gamping                                                                                 melalui JPI
27.   SBK        Industri kapur dan              Jakarta            2022          -            -       99,60% melalui
                 penggalian batu kapur/                                                                JIM dan 0,40%
                 gamping                                                                                 melalui JPI
28.   CSK        Industri kapur, penggalian      Jakarta            2022          -            -       99,60% melalui
                 batu kapur/ gamping dan                                                               JIM dan 0,40%
                 penggalian kerikil/sirtu                                                                melalui JPI
29.   ICKS       Industri kapur, penggalian      Jakarta            2022          -            -       99,60% melalui
                 batu kapur/ gamping dan                                                               JIM dan 0,40%
                 penggalian kerikil/sirtu                                                                melalui JPI
30.   CHL        Aktivitas telekomunikasi        Jakarta            2022          -            -       51,00% melalui
                 khusus untuk keperluan                                                                     JIM
                 sendiri dan perdagangan
                 besar hasil kehutanan dan
                 perburuan
31.   CLM        Perkebunan buah kelapa          Jakarta            2022          -            -        99,90% melalui
                 sawit                                                                                  CHL dan 0,10%
                                                                                                          melalui JIM
32.   ABP        Pertambangan batu kapur/        Jakarta            2022          -            -        99,90% melalui
                 gamping                                                                                JIM dan 0,10%
                                                                                                          melalui JPI
33.   LJK        Industri kapur, penggalian      Jakarta            2022          -            -        99,20% melalui
                 batu kapur/ gamping dan                                                                JIM dan 0,80%
                 penggalian kerikil/sirtu                                                                 melalui JPI
34.   SAK        Industri kapur, penggalian      Jakarta            2022          -            -        99,20% melalui
                 batu kapur/ gamping dan                                                                JIM dan 0,80%
                 penggalian kerikil/sirtu                                                                 melalui JPI
35.   ZHN        Industri pembuatan              Jakarta            2022          -            -        50,10% melalui
                 logam, perdagangan dan                                                                     MBM
                 pembangkit tenaga listrik
Lain-lain
36. MMS          Jasa penunjang                  Jakarta            2017         2018       99,99%            -
                 pertambangan dan
                 konstruksi
37.   EFDL       Perusahaan holding           British Virgin        2017          -         100,00%           -
                                                 Islands
38.   Finders    Perusahaan holding             Australia           2017         2005          -       100,00% melalui
                                                                                                            EFDL




                                                           170
Page 211
                                                                              Tahun                 Kepemilikan
        Nama                                                       Tahun     Operasi         Secara       Secara tidak
 No. perusahaan  Kegiatan usaha utama          Domisili          Penyertaan Komersial (1)   langsung        langsung
39. BND         Perusahaan holding             Australia            2017        -                -      100,00% melalui
                                                                                                             Finders
40.    WKR           Perusahaan holding        Australia            2017          -              -      100,00% melalui
                                                                                                             Finders
41.    BLE           Jasa penunjang             Jakarta             2017          -              -       99,60% melalui
                     pertambangan                                                                       WKR dan 0,40%
                                                                                                         melalui Finders
42.   BAJ            Perusahaan holding         Jakarta             2019          -          99,99%             -
43.   BBR            Pertambangan mineral        Wetar              2019          -           0,50%      99,50% melalui
                                                                                                              BAJ
44.   BAP            Konsultasi bisnis dan       Wetar              2019          -           0,50%      99,50% melalui
                     broker bisnis                                                                            BAJ
45.   MAP            Perdagangan besar         Gorontalo            2019          -          99,50%      0,50% melalui
                                                                                                              BAJ
46.   MCGI           Perusahaan holding        Singapura            2021          -         100,00%             -
                     lainnya
47.   MKI            Perusahaan holding         Jakarta             2022          -         99,99%             -
48.   MEI            Perusahaan holding         Jakarta             2022          -         99,99%       0,01% melalui
                                                                                                             MKI
49.   MMI            Perusahaan holding         Jakarta             2022          -         99,99%       0,01% melalui
                                                                                                             MKI
50.   MIM            Real estat                 Jakarta             2022          -         99,99%       0,01% melalui
                                                                                                             MKI
Perusahaan Investasi
Proyek Emas Pani
1.   PETS         Pertambangan mineral         Gorontalo            2018          -            -         49,00% melalui
                  logam                                                                                       PEG
Proyek Nikel
2.   CEI          Konstruksi dan jasa           Jakarta             2022          -            -         25,00% melalui
                                                                                                              JIM
3.    PT IKIP        Kawasan industri           Konawe              2022          -            -         32,00% melalui
                                                                                                              JIM
Lain-lain
4.    Sihayo         Eksplorasi dan            Australia            2020          -            -         7,56% melalui
                     pengembangan mineral                                                                    EFDL
Catatan:
(1) Tahun operasi komersial adalah tahun di mana suatu perusahaan telah membukukan pendapatan.
(2) Berdasarkan Ringkasan Rancangan Penggabungan ABI ke dalam PBJ yang diumumkan dalam Harian Terbit Edisi 12055
     tanggal 28 Juni 2022 dan Surat Kabar Kontan tanggal 29 Juni 2022, ABI sedang dalam proses penggabungan ke dalam
     PBJ.


Berikut adalah keterangan singkat mengenai Perusahaan Anak yang mempunyai kontribusi 10% atau
lebih dari total aset, total liabilitas atau laba (rugi) sebelum pajak dari laporan keuangan konsolidasian
Grup Merdeka:


1.		         PT Bumi Suksesindo (“BSI”)

      a.     Riwayat singkat

             BSI, berkedudukan di Kabupaten Banyuwangi, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan
             Terbatas No. 27 tanggal 31 Mei 2012, yang dibuat di hadapan Ivan Gelium Lantu, S.H., M.Kn.,
             Notaris di Kota Depok, yang telah mendapat pengesahan oleh Menkumham berdasarkan Surat
             Keputusan No. AHU-30968AH.01.01.Tahun 2012 tanggal 7 Juni 2012 dan terdaftar di dalam
             Daftar Perseroan Menkumham di bawah No. AHU-0051625.AH.01.09.Tahun 2012 tanggal
             7 Juni 2012 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 47 tanggal
             11 Juni 2013, Tambahan No. 73258.




                                                           171
Page 212
     Anggaran dasar BSI selanjutnya telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir diubah
     berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham
     Luar Biasa No. 43 tanggal 11 Oktober 2019, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H.,
     S.E., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan
     Surat Keputusan No. AHU-0081921.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 12 Oktober 2019 yang telah
     terdaftar dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0193069.AH.01.11.
     Tahun 2019 tanggal 12 Oktober 2019 (“Akta No. 43/2019”). Berdasarkan Akta No. 43/2019,
     para pemegang saham BSI telah menyetujui hal-hal sebagai berikut (i) perubahan maksud dan
     tujuan serta kegiatan usaha BSI dengan menambahkan kegiatan usaha pertambangan tembaga;
     dan (ii) perubahan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar BSI tentang Maksud dan Tujuan serta
     Kegiatan Usaha.

     Kantor BSI beralamat di Dusun Pancer, RT08/RW01, Desa Sumberagung, Kecamatan
     Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

b.   Kegiatan usaha dan perizinan

     Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar BSI, maksud dan tujuan BSI adalah melakukan
     usaha dalam bidang pertambangan logam yaitu pertambangan emas dan perak (KBLI: 07301),
     dan pertambangan tembaga (KBLI: 07294). Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, BSI
     menjalankan kegiatan usaha dalam bidang pertambangan mineral dan telah memasuki tahap
     produksi komersial pada bulan April 2017.

     BSI telah memiliki izin-izin penting sebagai berikut:

      No.          Izin                    Nomor, tanggal dan instansi                                        Keterangan
     1.   NIB                  N I B N o . 8 1 2 0 0 0 4 9 1 2 9 4 1 t a n g g a l NIB berlaku selama menjalankan kegiatan
                               24 September 2018, sebagaimana terakhir usaha sesuai dengan ketentuan peraturan
                               diubah dengan perubahan ke-3 tanggal perundang-undangan.
                               9 Desember 2021, yang dikeluarkan
                               oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q.
                               Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS.
     2.   IUP OP               Keputusan Bupati Banyuwangi No. 188/547/ B S I t e l a h m e m p e r o l e h I U P O P u n t u k
                               KEP/429.011/2012 tanggal 9 Juli 2012, melaksanakan operasi produksi pada tambang
                               d i k e l u a r k a n o l e h B u p a t i B a n y u w a n g i , BSI yang berlokasi di Desa Sumberagung,
                               sebagaimana terakhir diubah dengan Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten
                               Keputusan Bupati Banyuwangi No. 188/928/ Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur seluas
                               KEP/429.011/2012 tanggal 7 Desember 4.998,45 Ha. IUP OP BSI berlaku sampai
                               2 0 1 2 t e n t a n g P e r u b a h a n K e d u a a t a s dengan 25 Januari 2030.
                               Keputusan Bupati Banyuwangi No. 188/547/
                               KEP/429.011/2012 tentang Persetujuan
                               Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi
                               kepada PT Bumi Suksesindo, dikeluarkan
                               oleh Bupati Banyuwangi.
     3.   Sertifikat Clear and S e r t i f i k a t C l e a r a n d C l e a n N o . 8 9 0 / Sertifikat Clear and Clean ini berakhir
          Clean                Min/06/2014 tanggal 15 April 2014, yang bersamaan dengan berakhirnya IUP OP dan/
                               dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Mineral atau kegiatan.
                               dan Batubara.
     4.   IPPKH untuk          - K e p u t u s a n N o . 1 8 / 1 / I P P K H / P M D N / IPPKH untuk kegiatan operasi produksi
          kegiatan operasi         2 0 1 6 t a n g g a l 2 9 F e b r u a r i 2 0 1 6 , di petak 75, 76, 77 dan 78 Kesilir Baru seluas
          produksi                 yang dikeluarkan oleh Kepala Badan 798,14 Ha. IPPKH berlaku sampai dengan
                                   Koordinasi Penanaman Modal.                                 24 Januari 2030.
                               - Keputusan No. SK.812/Menhut-II/2014 IPPKH untuk kegiatan operasi produksi
                                   t a n g g a l 2 5 S e p t e m b e r 2 0 1 4 , y a n g di petak 75, 76, 77, dan 78, RPH Kesilir Baru,
                                   dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan seluas 194,72 Ha. IPPKH ini berlaku sampai
                                   Republik Indonesia.                                         dengan 25 Januari 2030.
     5.   IPPKH untuk          Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan IPPKH untuk kegiatan eksplorasi lanjutan
          kegiatan eksplorasi Kehutanan No. SK.811/Menlhk/ Setjen/ e m a s d a n m i n e r a l p e n g i k u t n y a p a d a
          lanjutan             PLA.0/10/2019 tanggal 16 Oktober 2019, t a h a p o p e r a s i p r o d u k s i a t a s n a m a B S I
                               sebagaimana diperpanjang berdasarkan seluas ± 3.340,47 Ha pada kawasan hutan
                               Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan lindung dan kawasan hutan produksi tetap
                               Kehutanan No. SK.65/MENLHK/SETJEN/ di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa
                               PLA.0/1/2022 tanggal 21 Januari 2022.                           Timur. IPPKH ini berlaku sampai dengan
                                                                                               21 Januari 2024.




                                                            172
Page 213
 No.        Izin                      Nomor, tanggal dan instansi                                             Keterangan
6.   Izin Pembangunan        Kep u tu s an N o . B X - 3 0 3 /P P 0 0 8 tan g g al I z i n P e m b a n g u n a n d a n P e n g o p e r a s i a n
     dan Pengoperasian       13 September 2018, yang dikeluarkan oleh Terminal Khusus tersebut diberikan kepada
     Terminal Khusus         Direktur Jenderal Perhubungan Laut.                         BSI untuk membangun dan mengoperasikan
                                                                                         terminal khusus pertambangan emas di Desa
                                                                                         Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran,
                                                                                         Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa
                                                                                         Ti m u r. I z i n i n i b e r l a k u s a m p a i d e n g a n
                                                                                         13 September 2023.
7.    Izin Lingkungan        Izin Lingkungan No. P2T/5/17.05/01/III/ Izin Lingkungan ini berlaku sampai dengan
                             2014 tanggal 3 Maret 2014, sebagaiamana berakhirnya izin usaha dan/atau kegiatan
                             terakhir diubah dengan Addendum ke- 6 BSI.
                             Izin Lingkungan No. 17.05/8/01/XI/2020
                             tanggal 3 November 2020, yang dikeluarkan
                             oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan
                             Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi
                             Jawa Timur.
8.    AMDAL                  Surat Penetapan Kelayakan Lingkungan Penetapan AMDAL merupakan kewajiban
                             Hidup No. 660/118/207.1/2014 tanggal y a n g d i p e r s y a r a t k a n d a l a m p e r a t u r a n
                             28 Februari 2014, sebagaimana terakhir p e r u n d a n g - u n d a n g a n t e r k a i t d e n g a n
                             diubah dengan Surat Penetapan Kelayakan lingkungan, dan merupakan syarat untuk
                             Lingkungan No. 660/610/111.2/2020 tanggal memperoleh Izin Lingkungan.
                             27 Oktober 2020, yang dikeluarkan oleh
                             Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi
                             Jawa Timur.
9.    Izin Penyimpanan       Keputusan No. 660/2077/429.208/2016 Izin ini berlaku sepanjang tidak terdapat
      Sementara Limbah       tanggal 28 Oktober 2016, yang dikeluarkan perubahan teknis atas izin yang dimaksud.
      Bahan Berbahaya        o l e h P e l a k s a n a Tu g a s K e p a l a B a d a n
      dan Beracun (B3)       Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi.
10.   Izin Pembuangan        Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
      Air Limbah             K a b u p a t e n B a n y u w a n g i N o . 5 0 3 / 6 1 9 / 25 Februari 2024.
                             429.104/2019 tanggal 25 Februari 2019.
11.   Izin Pengusahaan       - Surat Izin No. 62/15.01.6/02/II/2022, Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
      Air Tanah (SIPA)           No. 63/15.01.6/02/II/2022, No. 64/15.01.6/02/ 9 Februari 2025.
      Sumur Bor                  II/2022, seluruhnya tertanggal 9 Februari
                                 2022, yang dikeluarkan oleh Kepala
                                 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
                                 Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur.
                             - Surat Izin No. 102/15.01.6/02/III/2022 dan Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
                                 No. 103/15.01.6/02/III/2022, keduanya 9 Maret 2025.
                                 tanggal 9 Maret 2022, yang dikeluarkan
                                 oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan
                                 Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi
                                 Jawa Timur.
12.   Izin Pengambilan       Surat Izin No. 05.02/1/02/I/2020 tanggal Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
      dan Pemanfaatan        6 Januari 2020, yang dikeluarkan oleh 6 Januari 2023.
      Air Permukaan          Kepala Dinas Penanaman Modal dan
                             Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa
                             Timur (“UPT Jatim”).
13.   Izin Pemilikan,        Surat Izin No. SI/4050/XII/YAN.2.11./ 2021 Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
      Penguasaan dan         tanggal 10 Desember 2021, yang dikeluarkan 9 Agustus 2026.
      Penyimpanan            oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
      Bahan Peledak
14.   Izin Pembelian dan S u r a t I z i n N o . S I / 5 7 2 2 / I X / YA N . 2 . 1 2 / Izin ini berlaku sampai dengan 23 Maret
      Penggunaan Bahan 2022 tanggal 23 September 2022, yang 2023.
      Peledak            dikeluarkan oleh Inspektur Jenderal Polisi
                         a.n. Kepala Kepolisian Negara Republik
                         Indonesia.
15.   Izin Penggunaan    Surat Izin No. SI/5723/IX/YAN.2.12./2022 Izin ini berlaku sampai dengan 23 Maret
      Sisa Bahan Peledak tanggal 23 September 2022, yang dikeluarkan 2023.
                         oleh Inspektur Jenderal Polisi a.n. Kepala
                         Kepolisian Negara Republik Indonesia.
16.   Izin Gudang Bahan S u r a t I z i n N o . P 2 T / 1 / 1 5 . 0 6 / 0 1 / I / 2 0 1 7 Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
      Peledak            tanggal 10 Januari 2017, yang dikeluarkan 9 Agustus 2026.
                         oleh UPT Jatim jo. Surat No. B-3364/
                         MB.07/DBT.KP/2021 tanggal 9 Agustus
                         2021 yang dikeluarkan oleh Direktur Teknik
                         dan Lingkungan/Kepala Inspektur Tambang.




                                                            173
Page 214
      No.        Izin                   Nomor, tanggal dan instansi                                          Keterangan
     17. Kartu Izin           - 3 8 0 / 6 5 . 0 0 5 / K U / B D P / 2 0 0 4 , y a n g Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
          Meledakkan              dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal 2 September 2023.
          (“KIM”)                 Mineral dan Batubara.
                              - 626/6417/K/DTP/93, yang dikeluarkan Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
                                  oleh Direktorat Jenderal Mineral dan 2 September 2023.
                                  Batubara.
                              - 1 2 4 / 3 7 . 0 4 / D B T / J L / 2 0 1 6 , y a n g Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
                                  dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal 2 September 2023.
                                  Mineral dan Batubara.
                              - P2T/19/15.05/IX/2019, yang dikeluarkan Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
                                  oleh Kepala Dinas UPT Jatim.                            2 September 2023.
                              - Surat No. 247/37.04/DBT/KIM/2022, Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
                                  yang dikeluarkan oleh Direktur Teknik 8 Juni 2024.
                                  dan Lingkungan Minerba.
                              - S u r a t D i r e k t u r J e n d e r a l M i n e r a l Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
                                  d a n B a t u b a r a N o . 1 5 1 / 3 7 . 0 4 / D B T / 12 Oktober 2024.
                                  KPPM/2022 tanggal 20 Oktober 2022
                                  perihal Permohonan Kartu Pekerja
                                  Peledakan (KPP) Madya.
     18.   Izin Dispensasi    Surat Izin No. 620/24712/103/2020 tanggal Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
           Penggunaan Jalan   28 Desember 2021, yang dikeluarkan oleh 31 Desember 2022.
           Provinsi           Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga
                              Provinsi Jawa Timur.
     19.   Kepala Teknik      S u r a t N o . 1 6 1 4 / M B . 0 7 / D B T. K P / 2 0 2 2 L u k e D a n i e l M o r r i s t e l a h m e m e n u h i
           Tambang            tanggal 6 April 2022, yang dikeluarkan oleh persyaratan sebagai calon KTT Kelas I.
                              Kepala Inspektur Tambang Dirjen Minerba. Penunjukan Luke Daniel Morris sebagai
                                                                                          Pejabat Sementara KTT di BSI tersebut
                                                                                          berlaku sampai dengan pengesahan KTT
                                                                                          definitif telah selesai diproses oleh Dirjen
                                                                                          Minerba.
     20.   Izin Kepemilikan   Surat Keterangan Kepemilikan Sumur -
           Sumur Pantau       Pantau No. 546.2/6354/124.4/SP.MAT/2020
                              tanggal 30 Desember 2020, yang dikeluarkan
                              oleh Kepala Dinas ESDM Jatim.


c.   Struktur permodalan dan kepemilikan saham

     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham
     Luar Biasa No. 57 tanggal 29 Maret 2016, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E.,
     Notaris di Jakarta (“Akta No. 57/2016”), struktur permodalan dan susunan pemegang saham
     BSI terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

     Keterangan                                                          Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
                                                                   Jumlah Saham       Jumlah Nominal (Rp)                               %
     Modal Dasar                                                           5.000.000        5.000.000.000.000
     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
       Perseroan                                                                2.219.726                2.219.726.000.000                99,89
       PT Alfa Suksesindo                                                           2.500                    2.500.000.000                 0,11
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                 2.222.226                2.222.226.000.000               100,00
     Saham dalam Portepel                                                       2.777.774                2.777.774.000.000


     Akta No. 57/2016 telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
     Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0035328 tanggal 29 Maret
     2016 dan terdatar dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0039202.
     AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 29 Maret 2016.

     Perseroan melakukan penyertaan di BSI sejak tahun 2012.

d.   Pengurusan dan pengawasan

     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham
     Luar Biasa No. 6 tanggal 4 Februari 2022, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E.,
     Notaris di Jakarta (“Akta No. 6/2022”) jo. Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pengganti




                                                           174
Page 215
     Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 103 tanggal 25 Februari 2022, yang dibuat
     di hadapan Darmawan Tjoa S.H., S.E., Notaris di Jakarta (“Akta No. 103/2022”) jo. Akta
     Pernyataan Keputusan Sirkuler Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 14
     tanggal 6 September 2022, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa S.H., S.E., Notaris di Jakarta
     (“Akta No. 14/2022”), susunan Dewan Komisaris dan Direksi BSI terakhir pada tanggal
     Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

     Dewan Komisaris
     Komisaris Utama           :    Garibaldi Thohir
     Komisaris                 :    Michael W.P. Soeryadjaya
     Komisaris                 :    Hardi Wijaya Liong
     Komisaris                 :    Sigit Sukirno Sudibyo
     Komisaris                 :    Pudjianto Gondosasmito

     Direksi
     Direktur Utama            :    Adi Adriansyah Sjoekri
     Wakil Direktur Utama      :    Simon James Milroy
     Direktur                  :    Gavin Arnold Caudle
     Direktur                  :    Boyke Poerbaya Abidin
     Direktur                  :    Cahyono Seto
     Direktur                  :    David Thomas Fowler
     Direktur                  :    M P Riyadi Effendy

     Susunan Direksi dan Dewan Komisaris BSI berdasarkan (i) Akta No. 6/2022 telah diberitahukan
     kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
     No. AHU-AH.01.03-0077551 tanggal 4 Februari 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
     pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0024081.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 4 Februari
     2022; (ii) Akta No. 103/2022 telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat
     Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0127774 tanggal
     25 Februari 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah
     No. AHU-0039408.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 25 Februari 2022; dan (iii) Akta No. 14/2022
     telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
     Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0051884 tanggal 6 September 2022 dan
     telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0176286.
     AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 6 September 2022.

e.   Ikhtisar keuangan penting

     Ikhtisar data keuangan penting BSI di bawah ini bersumber dari (i) laporan keuangan
     konsolidasian BSI dan perusahaan anak BSI untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
     tanggal 30 Juni 2022 dan 2021; dan (ii) laporan keuangan konsolidasian BSI dan perusahaan
     anak BSI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020.

     Laporan posisi keuangan konsolidasian

     Tabel berikut ini menjelaskan jumlah aset, liabilitas dan ekuitas pada tanggal 30 Juni 2022,
     31 Desember 2021 dan 31 Desember 2020:

                                                                                         (dalam US$)
                                       30 Juni 2022        31 Desember 2021      31 Desember 2020
     Jumlah aset                             518.430.996           493.146.423           497.470.455
     Jumlah liabilitas                       186.604.281           157.871.294           157.043.273
     Jumlah ekuitas                          331.826.715           335.275.129           340.427.182


     Total aset BSI dari 31 Desember 2020 sampai dengan 30 Juni 2022 mengalami tren peningkatan,
     yang secara umum disebabkan oleh kenaikan aset eksplorasi dan evaluasi serta persediaan,
     yang sebagian di-offset dengan penurunan aset tetap dan pinjaman kepada pihak berelasi.




                                             175
Page 216
        Total liabilitas BSI dari 31 Desember 2020 sampai dengan 30 Juni 2022 mengalami tren
        peningkatan, yang secara umum disebabkan oleh kenaikan pinjaman bank dan utang pajak.

        Total ekuitas BSI dari 31 Desember 2020 sampai dengan 30 Juni 2022 mengalami tren
        penurunan, yang secara umum disebabkan oleh penurunan laba yang tidak dicadangkan.

        Laporan laba rugi dan penghasilan lain komprehensif konsolidasian

        Tabel berikut ini menjelaskan ringkasan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
        konsolidasian untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dan 2021,
        dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2022:

                                                                                                     (dalam US$)
                                             30 Juni 2022      30 Juni 2021   31 Desember 2022 31 Desember 2021
        Pendapatan                               146.923.551       84.695.553      217.270.628       287.735.251
        Laba usaha                                51.075.280       21.182.429        74.399.276      123.516.277
        Laba bersih periode/tahun berjalan        81.830.745       15.453.200        44.437.779        78.239.591


        Pendapatan BSI pada tahun 2021 dibandingkan tahun 2020 mengalami tren penurunan yang
        terutama disebabkan oleh penurunan volume penjualan emas sejalan dengan penurunan produksi
        tambang akibat insiden rekahan di pelataran pelindian yang terjadi pada tanggal 12 September
        2020. Penurunan tersebut sebagian di-offset dengan kenaikan volume penjualan perak dan
        peningkatan harga emas. Sejalan dengan penurunan tersebut, laba usaha dan laba bersih juga
        mengalami tren penurunan.

        Pendapatan BSI untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tahun 2022 dibandingkan
        periode yang sama pada tahun 2021 mengalami tren peningkatan sejalan dengan pulihnya
        kegiatan produksi. Sebagai akibatnya, laba usaha dan laba bersih periode berjalan mengalami
        kenaikan.

        Pendapatan BSI memberikan kontribusi sebesar 43,0% dari pendapatan Grup Merdeka untuk
        periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022.

   f.   Penyertaan

        Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, BSI memiliki penyertaan secara langsung pada beberapa
        perusahaan sebagai berikut:

        Nama Perusahaan                                                                        Kepemilikan
        DSI                                                                                      99,42%
        CBS                                                                                      99,84%
        BBSI                                                                                     99,00%



2.		    PT Batutua Tembaga Raya (“BTR”)

   a.   Riwayat singkat

        BTR, berkedudukan di Jakarta, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas
        No. 60 tertanggal 8 April 2005, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., pengganti dari
        Tuan Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkumham
        berdasarkan Surat Keputusan No. c-12674 HT.01.1.TH.2005 Tahun 2005 tertanggal 11 Mei 2005
        dan telah didaftarkan pada Daftar Perusahaan di kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta
        Selatan di bawah No. 1518/BH0903/VI/2005 tertanggal 14 Juni 2005, serta telah diumumkan
        dalam Berita Negara Republik Indonesia No 7914, Tambahan No. 59 tanggal 26 Juli 2005.




                                                       176
Page 217
     Anggaran dasar BTR selanjutnya telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir
     diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Rapat Umum Pemegang Saham No. 5
     tanggal 5 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Kota
     Jakarta sebagaimana telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
     Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0006085 tanggal 5 Januari
     2022 yang telah terdaftar pada Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-
     0001892.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 5 Januari 2022 (“Akta No. 5/2022”). Berdasarkan
     Akta No. 5/2022, para pemegang saham BTR telah menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (2) dan
     Pasal 10 ayat (1) anggaran dasar BTR.

     Kantor BTR beralamat di Treasury Tower Lantai 67, District 8 SCBD Lot 28, Jl. Jend. Sudirman
     Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

b.   Kegiatan usaha dan perizinan

     Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar BTR, maksud dan tujuan BTR adalah melakukan
     usaha dalam bidang industri pembuatan logam dasar bukan besi (KBLI: 24202), perdagangan
     besar logam dan bijih logam (KBLI: 46620), aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak
     opsi mesin dan peralatan industri (KBLI: 77301), dan aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha
     tanpa hak opsi mesin dan peralatan konstruksi dan teknik sipil (KBLI: 77306). Pada tanggal
     Prospektus ini diterbitkan, BTR menjalankan kegiatan usaha di bidang analisa laboratorium
     dan pengolahan bahan galian, mineral dan metal, melakukan penyelidikan dalam pembuatan
     studi kelayakan dan lingkungan hidup, melaksanakan kegiatan perdagangan/distribusi ingot/
     katoda tembaga di dalam negeri maupun ekspor ke luar negeri, dan melaksanakan kegiatan
     industri pembuatan logam dasar bukan besi (ingot/katoda tembaga).

     BTR telah memiliki izin-izin penting sebagai berikut:

      No.         Izin                 Nomor, tanggal dan instansi                                    Keterangan
     1.   NIB                  NIB No. 8120116091603 tanggal 10 Oktober BTR telah memperoleh NIB yang berlaku
                               2018, sebagaimana terakhir dicetak pada sebagai API-P dan hak akses kepabeanan
                               tanggal 27 Oktober 2022, yang dikeluarkan untuk KBLI Industri Pembuatan Logam
                               oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. Dasar Bukan Besi dengan kode No. 24202
                               Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS. dan Aktivitas Telekomunikasi Khusus untuk
                                                                                       Keperluan Sendiri dengan kode No. 61992.
                                                                                       NIB berlaku selama menjalankan kegiatan
                                                                                       usaha sesuai dengan ketentuan peraturan
                                                                                       perundang-undangan.
     2.   IUI                  I z i n U s a h a I n d u s t r i b e r d a s a r k a n IUI ini merupakan hasil konversi IUP
                               Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Izin OP Khusus Pengolahan dan Pemurnian.
                               81201160916030002 tanggal 31 Oktober Lebih lanjut, IUI ini diterbitkan untuk
                               2022, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas m e l a k s a n a k a n k e g i a t a n u s a h a i n d u s t r i
                               Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu pembuatan logam dasar bukan besi, yang
                               Satu Pintu Provinsi Maluku atas nama berlaku selama BTR menjalankan kegiatan
                               Gubernur Maluku (“IUI”).                                usahanya.
     3.   AMDAL                Keputusan No. 105.a Tahun 2010 tanggal BTR telah memperoleh persetujuan atas
                               26 Maret 2010, yang dikeluarkan oleh k e l a y a k a n l i n g k u n g a n h i d u p k e g i a t a n
                               Gubernur Maluku.                                        pengembangan pertambangan tembaga
                                                                                       di Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat
                                                                                       Daya, Provinsi Maluku.

                                                                      AMDAL milik BTR dipersamakan sebagai
                                                                      Izin Lingkungan.
     4.   Rekomendasi UKL Surat Rekomendasi UKL UPL Kegiatan Batu BTR telah memperoleh persetujuan atas
          UPL Batu Pecah   Pecah No. 660/06/REK-BPDL/XII/2012 r e k o m e n d a s i U K L U P L u n t u k k e g i a t a n
                           tanggal 27 Desember 2012, yang dikeluarkan batu pecah dan wajib melakukan seluruh
                           oleh Kepala Bapeda Provinsi Maluku.        ketentuan atas pengelolaan dan pemantauan
                                                                      dampak lingkungan dari kegiatan batu pecah.
     5.   Rekomendasi UKL Surat Rekomendasi UKL UPL Kegiatan Batu BTR telah memperoleh persetujuan atas
          UPL Batu Gamping Pecah No. 660/03/REK-BPDL/XII/2012 r e k o m e n d a s i U K L U P L u n t u k k e g i a t a n
                           tanggal 27 Desember 2012, yang dikeluarkan batu gamping dan wajib melakukan seluruh
                           oleh Kepala Bapeda Provinsi Maluku.        ketentuan atas pengelolaan dan pemantauan
                                                                      dampak lingkungan dari kegiatan batu
                                                                      gamping.




                                                          177
Page 218
 No.         Izin              Nomor, tanggal dan instansi                     Keterangan
6.   Izin Penyimpanan    Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Izin ini berlaku sepanjang tidak terdapat
     Sementara Limbah    Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu perubahan teknis atas izin yang dimaksud.
     Bahan Berbahaya     Kabupaten Maluku Barat Daya No. 660/20/
     dan Beracun (B3)    IL/X/2019 tanggal 10 Oktober 2019.
7.   Izin Pembuangan     Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
     Sementara Limbah    Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 10 Oktober 2024.
     Bahan Berbahaya     Kabupaten Maluku Barat Daya No. 660/21/
     dan Beracun (B3)    IL/X/2019 tanggal 10 Oktober 2019.
8.   Izin Penetapan      Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
     Lokasi Titik        Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 10 Oktober 2024.
     Penataan Air        Kabupaten Maluku Barat Daya No. 660/22/
     Limbah Cair Wet     IL/X/2019 tanggal 10 Oktober 2019.
     Land/SUMP3
9.   Izin Usaha          - Lembar Pemenuhan Komitmen IUPTLS Lembar pemenuhan komitmen IUPTLS ini
     Penyediaan Tenaga     No. 1/IO/OSS/2022 tanggal 7 Januari menyatakan bahwa BTR telah memenuhi
     Listrik untuk         2022, yang dikeluarkan oleh Direktorat ketentuan pemenuhan komitmen dan IUPTLS
     Kepentingan           Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian BTR untuk pembangkit listrik tenaga diesel
     Sendiri               E n e r g i d a n S u m b e r D a y a M i n e r a l BTR di lokasi Desa Lurang, Kecamatan
     (“IUPTLS”)            Republik Indonesia.                                         We t a r U t a r a , K a b u p a t e n M a l u k u B a r a t
                                                                                       Daya, Provinsi Maluku. IUPTLS berlaku
                                                                                       untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yaitu
                                                                                       sampai dengan 7 Januari 2027 dan dapat
                                                                                       diperpanjang.
                         - Perizinan Berusaha untuk Menunjang B T R t e l a h m e m p e r o l e h I U P T L S u n t u k
                           Kegiatan Usaha IUPTLS PB-UMKU p e m b a n g k i t l i s t r i k t e n a g a s u r y a B T R
                           8 1 2 0 1 1 6 0 9 1 6 0 3 0 0 0 4 0 0 0 1 t a n g g a l di lokasi Desa Lurang, Kecamatan Wetar
                           26 September 2022, yang dikeluarkan U t a r a , K a b u p a t e n M a l u k u B a r a t D a y a ,
                           o l e h M e n t e r i I n v e s t a s i a t a u K e p a l a Provinsi Maluku. IUPTLS ini berlaku untuk
                           Badan Koordinasi Penanaman Modal atas jangka waktu lima tahun yaitu sampai dengan
                           nama Menteri Energi dan Sumber Daya 26 September 2027 dan dapat diperpanjang.
                           Mineral.
10.   Sertifikat Laik    - SLO No. 199.0.S.06.307.8108.22 tanggal SLO ini berlaku sampai dengan tanggal
      Operasi (“SLO”)      24 Maret 2022, yang dikeluarkan oleh 24 Maret 2027. Sertifikat ini menyatakan
                           PT Andalan Mutu Energi.                                     bahwa pembangkit listrik tenaga diesel
                                                                                       BTR di lokasi Desa Lurang, Kecamatan
                                                                                       Wetar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya,
                                                                                       Provinsi Maluku laik operasi.
                         - SLO No. K08.0.S.06.307.8108.22 tanggal SLO ini berlaku sampai dengan tanggal
                           28 Maret 2022, yang dikeluarkan oleh 28 Maret 2027. Sertifikat ini menyatakan
                           PT Andalan Mutu Energi.                                     bahwa pembangkit listrik tenaga diesel
                                                                                       BTR di lokasi Desa Lurang, Kecamatan
                                                                                       Wetar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya,
                                                                                       Provinsi Maluku laik operasi.
                         - SLO No. K09.0.S.06.307.8108.22 tanggal SLO ini berlaku sampai dengan tanggal
                           28 Maret 2022, yang dikeluarkan oleh 28 Maret 2027. Sertifikat ini menyatakan
                           PT Andalan Mutu Energi.                                     bahwa pembangkit listrik tenaga diesel
                                                                                       BTR di lokasi Desa Lurang, Kecamatan
                                                                                       Wetar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya,
                                                                                       Provinsi Maluku laik operasi.
                         - SLO No. J83.0.S.06.307.8108.22 tanggal SLO ini berlaku sampai dengan tanggal
                           28 Maret 2022, yang dikeluarkan oleh 28 Maret 2027. Sertifikat ini menyatakan
                           PT Andalan Mutu Energi.                                     bahwa pembangkit listrik tenaga diesel
                                                                                       BTR di lokasi Desa Lurang, Kecamatan
                                                                                       Wetar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya,
                                                                                       Provinsi Maluku laik operasi.
                         - SLO No. J82.0.S.06.307.8108.22 tanggal SLO ini berlaku sampai dengan tanggal
                           28 Maret 2022, yang dikeluarkan oleh 28 Maret 2027. Sertifikat ini menyatakan
                           PT Andalan Mutu Energi.                                     bahwa pembangkit listrik tenaga diesel
                                                                                       BTR di lokasi Desa Lurang, Kecamatan
                                                                                       Wetar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya,
                                                                                       Provinsi Maluku laik operasi.
                         - SLO No. K57.0.S.06.307.8108.22 tanggal SLO ini berlaku sampai dengan tanggal
                           29 Maret 2022, yang dikeluarkan oleh 29 Maret 2027. Sertifikat ini menyatakan
                           PT Andalan Mutu Energi.                                     bahwa pembangkit listrik tenaga diesel
                                                                                       BTR di lokasi Desa Lurang, Kecamatan
                                                                                       Wetar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya,
                                                                                       Provinsi Maluku laik operasi.




                                                        178
Page 219
No.   Izin          Nomor, tanggal dan instansi                       Keterangan
             - SLO No. K58.0.S.06.307.8108.22 tanggal SLO ini berlaku sampai dengan tanggal
                 29 Maret 2022, yang dikeluarkan oleh 29 Maret 2027. Sertifikat ini menyatakan
                 PT Andalan Mutu Energi.                bahwa pembangkit listrik tenaga diesel
                                                        BTR di lokasi Desa Lurang, Kecamatan
                                                        Wetar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya,
                                                        Provinsi Maluku laik operasi.
             -   SLO No. K59.0.S.06.307.8108.22 tanggal SLO ini berlaku sampai dengan tanggal
                 29 Maret 2022, yang dikeluarkan oleh 29 Maret 2027. Sertifikat ini menyatakan
                 PT Andalan Mutu Energi.                bahwa pembangkit listrik tenaga diesel
                                                        BTR di lokasi Desa Lurang, Kecamatan
                                                        Wetar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya,
                                                        Provinsi Maluku laik operasi.
             -   SLO No. L41.0.S.06.307.8108.22 tanggal SLO ini berlaku sampai dengan tanggal
                 30 Maret 2022, yang dikeluarkan oleh 30 Maret 2027. Sertifikat ini menyatakan
                 PT Andalan Mutu Energi.                bahwa pembangkit listrik tenaga diesel
                                                        BTR di lokasi Desa Lurang, Kecamatan
                                                        Wetar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya,
                                                        Provinsi Maluku laik operasi.
             -   SLO No. L42.0.S.06.307.8108.22 tanggal SLO ini berlaku sampai dengan tanggal
                 30 Maret 2022, yang dikeluarkan oleh 30 Maret 2027. Sertifikat ini menyatakan
                 PT Andalan Mutu Energi.                bahwa pembangkit listrik tenaga diesel
                                                        BTR di lokasi Desa Lurang, Kecamatan
                                                        Wetar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya,
                                                        Provinsi Maluku laik operasi.
             -   SLO No. L43.0.S.06.307.8108.22 tanggal SLO ini berlaku sampai dengan tanggal
                 30 Maret 2022, yang dikeluarkan oleh 30 Maret 2027. Sertifikat ini menyatakan
                 PT Andalan Mutu Energi.                bahwa pembangkit listrik tenaga diesel
                                                        BTR di lokasi Desa Lurang, Kecamatan
                                                        Wetar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya,
                                                        Provinsi Maluku laik operasi.
             -   SLO No. L54.0.S.06.307.8108.22 tanggal SLO ini berlaku sampai dengan tanggal
                 30 Maret 2022, yang dikeluarkan oleh 30 Maret 2027. Sertifikat ini menyatakan
                 PT Andalan Mutu Energi.                bahwa pembangkit listrik tenaga diesel
                                                        BTR di lokasi Desa Lurang, Kecamatan
                                                        Wetar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya,
                                                        Provinsi Maluku laik operasi.
             -   SLO No. L55.0.S.06.307.8108.22 tanggal SLO ini berlaku sampai dengan tanggal
                 30 Maret 2022, yang dikeluarkan oleh 30 Maret 2027. Sertifikat ini menyatakan
                 PT Andalan Mutu Energi.                bahwa pembangkit listrik tenaga diesel
                                                        BTR di lokasi Desa Lurang, Kecamatan
                                                        Wetar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya,
                                                        Provinsi Maluku laik operasi.
             -   SLO No. L56.0.S.06.307.8108.22 tanggal SLO ini berlaku sampai dengan tanggal
                 30 Maret 2022, yang dikeluarkan oleh 30 Maret 2027. Sertifikat ini menyatakan
                 PT Andalan Mutu Energi.                bahwa pembangkit listrik tenaga diesel
                                                        BTR di lokasi Desa Lurang, Kecamatan
                                                        Wetar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya,
                                                        Provinsi Maluku laik operasi.
             -   SLO No. N57.0.S.06.307.8108.22 tanggal SLO ini berlaku sampai dengan tanggal
                 4 April 2022, yang dikeluarkan oleh 4 April 2027. Sertifikat ini menyatakan
                 PT Andalan Mutu Energi.                bahwa pembangkit listrik tenaga diesel
                                                        BTR di lokasi Desa Lurang, Kecamatan
                                                        Wetar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya,
                                                        Provinsi Maluku laik operasi.
             -   SLO No. N59.0.S.06.307.8108.22 tanggal SLO ini berlaku sampai dengan tanggal
                 4 April 2022, yang dikeluarkan oleh 4 April 2027. Sertifikat ini menyatakan
                 PT Andalan Mutu Energi.                bahwa pembangkit listrik tenaga diesel
                                                        BTR di lokasi Desa Lurang, Kecamatan
                                                        Wetar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya,
                                                        Provinsi Maluku laik operasi.
             -   SLO No. N61.0.S.06.307.8108.22 tanggal SLO ini berlaku sampai dengan tanggal
                 4 April 2022, yang dikeluarkan oleh 4 April 2027. Sertifikat ini menyatakan
                 PT Andalan Mutu Energi.                bahwa pembangkit listrik tenaga diesel
                                                        BTR di lokasi Desa Lurang, Kecamatan
                                                        Wetar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya,
                                                        Provinsi Maluku laik operasi.
             -   SLO No. N63.0.S.06.307.8108.22 tanggal SLO ini berlaku sampai dengan tanggal
                 4 April 2022, yang dikeluarkan oleh 4 April 2027. Sertifikat ini menyatakan
                 PT Andalan Mutu Energi.                bahwa pembangkit listrik tenaga diesel
                                                        BTR di lokasi Desa Lurang, Kecamatan
                                                        Wetar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya,
                                                        Provinsi Maluku laik operasi.




                                   179
Page 220
 No.         Izin                     Nomor, tanggal dan instansi                         Keterangan
11. Izin Prinsip/               Izin No. 238/I/PMA/2005 tanggal 22 Maret B T R t e l a h m e m p e r o l e h I z i n P r i n s i p
     Surat Persetujuan          2005, yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Penanaman Modal untuk bidang usaha jasa
     Penanaman Modal            Koordinasi Penanaman Modal.              penunjang pertambangan umum.
     Asing
12. Izin Tetap Usaha            Izin No. 654/T/PERDAGANGAN/2008 BTR telah memperoleh Izin Tetap Usaha
     Perdagangan                tanggal 2 Juli 2008, yang dikeluarkan oleh Perdagangan sejak BTR mulai beroperasi
     Kepala Badan               Kepala BKPM.                               komersial pada bulan Mei 2008 dan berlaku
     Koordinasi                                                            seterusnya selama BTR masih beroperasi.
     Penanaman
13. Izin Prinsip       - Izin No. 1711/1/IP-PB/PMA/2017 tanggal B T R t e l a h m e m p e r o l e h I z i n P r i n s i p
     Perubahan             18 Juni 2018, yang dikeluarkan oleh Perubahan dalam rangka mengubah Izin
     Penanaman Modal       Deputi Bidang Penanaman Modal atas Prinsip Perluasan Penanaman Modal Badan
     Asing                 nama Kepala BKPM.                                     Koordinasi Penanaman Modal No. 155/1/IP/
                                                                                 II/PMA/2010 tanggal 23 Juli 2010.
                       - Izin No. 612/1/IP-PB/PMA/2015 tanggal B T R t e l a h m e m p e r o l e h I z i n P r i n s i p
                          3 Maret 2015, yang dikeluarkan oleh Perubahan dalam rangka mengubah Izin
                          Deputi Bidang Penanaman Modal atas Prinsip Perluasan Penanaman Modal Badan
                          nama Kepala BKPM.                                      Koordinasi Penanaman Modal No. 293/1/
                                                                                 IP-PL/PMA/2014 tanggal 20 Oktober 2014.
                       - Izin No. 2381/1/IP-PB/PMA/2017 BTR telah memperoleh Izin Prinsip
                          tanggal 22 Juni 2017, yang dikeluarkan Perubahan dalam rangka mengubah (i) Izin
                          oleh Deputi Bidang Penanaman Modal Tetap Usaha Perdagangan Kepala Badan
                          atas nama Kepala BKPM.                                 Koordinasi Penanaman Modal No. 654/T/
                                                                                 PERDAGANGAN/2008 tanggal 2 Juli
                                                                                 2008; (ii) Izin Prinsip Perluasan Penanaman
                                                                                 Modal Badan Koordinasi Penanaman
                                                                                 Modal No. 293/1/IP-PL/PMA/2014 yang
                                                                                 dikeluarkan pada 20 Oktober 2014; dan
                                                                                 (iii) Izin Prinsip Perluasan Penanaman
                                                                                 Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal
                                                                                 No. 238/1/IU-PL/PMA/2014 untuk bidang
                                                                                 usaha industri pembuatan logam dasar bukan
                                                                                 besi ingot tembaga/katoda tembaga.
14.   Izin Mendirikan  - Surat Izin Mendirikan Bangunan BTR telah memperoleh IMB untuk
      Bangunan (“IMB”)    N o . 5 4 3 / 2 7 3 / I M B / 2 0 1 1 t a n g g a l pembangunan bangunan uji coba proses
                          16 November 2011, yang dikeluarkan penirisan dengan lahan seluas 3.257 m²
                          oleh Bupati Maluku Barat Daya.                         dan bangunan seluas 316 m² yang berlokasi
                                                                                 di Desa Lurang, Kecamatan Wetar.
                       - Surat Izin Mendirikan Bangunan BTR telah memperoleh IMB untuk
                          N o . 5 4 0 / 3 1 9 / I M B / 2 0 1 2 t a n g g a l pembangunan pabrik penetralan dengan
                          3 November 2012, yang dikeluarkan lahan seluas 1.982,3 m² dan bangunan seluas
                          oleh Bupati Maluku Barat Daya.                         1.563,8 m² yang berlokasi di Desa Lurang,
                                                                                 Kecamatan Wetar.
                       - Surat Izin Mendirikan Bangunan BTR telah memperoleh IMB untuk
                          No. 640/77/IMB/2012 tanggal 25 Februari pembangunan bangunan uji coba proses
                          2013, yang dikeluarkan oleh Bupati penirisan dengan lahan seluas 21.601,44 m²
                          Maluku Barat Daya.                                     dan bangunan seluas 6.166 m² yang berlokasi
                                                                                 di Desa Lurang, Kecamatan Wetar.
                       - Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman B T R t e l a h m e m p e r o l e h I M B u n t u k
                          M o d a l d a n P e l a y a n a n Te r p a d u S a t u pembangunan pelabuhan terminal khusus
                          P i n t u N o . 6 4 0 / 1 2 6 / I M B / D P M P T S P w e t a r b a rg e j e t t e r d i a t a s t a n a h s e l u a s
                          Tahun 2021 tentang Izin Mendirikan 70.000 m .
                                                                                             2

                          Bangunan tanggal 28 Oktober 2021,
                          yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas
                          Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
                          Satu Pintu atas nama Bupati Maluku
                          Barat Daya.
15.   Persetujuan      Persetujuan Penetapan Pemenuhan BTR telah memperoleh persetujuan
      Pengembangan     Komitmen Pengembangan Terminal Khusus p e n e t a p a n p e m e n u h a n k o m i t m e n u n t u k
      Terminal Khusus  Pertambangan BTR, Lurang, Kecamatan melakukan pengembangan Terminal Khusus
                       We t a r, K a b u p a t e n M a l u k u B a r a t D a y a Pertambangan pada lokasi kegiatan operasi
                       N o . A . 2 5 2 / A L . 3 0 8 / D J P L / E t a n g g a l pertambangan untuk dermaga bertipe jetty
                       21 Januari 2022.                                          dengan ukuran (180 x 220) m 2.
16.   Persetujuan      P e r s e t u j u a n P e n e t a p a n P e m e n u h a n Persetujuan penetapan komitmen berlaku
      Pengoperasian    Komitmen Penyesuaian Izin Komersial / sampai dengan 31 Desember 2022.
      Terminal Khusus  Operasional Terminal Khusus Pertambangan
                       (Pengolahan dan Pemurnian) BTR, Lurang,
                       Kecamatan Wetar, Kabupaten Maluku Barat
                       Daya No. A.91/AL.308/DJPL/E tanggal
                       30 September 2021.




                                                             180
Page 221
      No.        Izin                  Nomor, tanggal dan instansi                                             Keterangan
     17. Izin                 I z i n P e n y e l e n g g a r a a n Te l e k o m u n i k a s i BTR telah memperoleh Izin Penyelenggaraan
          Penyelenggaraan     Khusus untuk Keperluan Badan Hukum Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan
          Telekomunikasi      tanggal 24 Agustus 2022, yang dikeluarkan B a d a n H u k u m u n t u k m e d i a t r a n s m i s i
          Khusus              oleh Menteri Investasi/Kepala Badan spektrum frekuensi radio untuk sistem
                              Koordinasi Penanaman Modal atas nama komunikasi radio konvensional dengan lokasi
                              Menteri Komunikasi dan Informatika.                              perangkat di Kabupaten Maluku Barat Daya.
                                                                                               Izin ini berlaku selama BTR menjalankan
                                                                                               kegiatan usaha.


c.   Struktur permodalan dan kepemilikan saham

     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham sebagai Pengganti Rapat
     Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 104 tanggal 31 Oktober 2022, yang dibuat di hadapan
     Darmawan Tjoa S.H., S.E., Notaris di Jakarta (“Akta No. 104/2022”), struktur permodalan dan
     susunan pemegang saham BTR pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

     Keterangan                                                     Nilai Nominal Seri A Rp93.750 per saham
                                                                   Nilai Nominal Seri B Rp992.062,5 per saham
                                                                    Nilai Nominal Seri C Rp13.381 per saham
                                                                Jumlah Saham       Jumlah Nominal (Rp)        %
     Modal Dasar
     Seri A                                                                7.500.000                 703.125.000.000            62,50
     Seri B                                                                2.500.000               2.480.156.250.000            20,83
     Seri C                                                                2.000.000                  26.762.000.000            16,67
     Jumlah Modal Dasar                                                   12.000.000               3.210.043.250.000           100,00
     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
     Seri A
       Perseroan                                                            5.636.111                528.385.406.250             68,59
     Seri B
       Perseroan                                                            1.864.187          1.849.390.015.687,50             22,69
       MKI                                                                          1                    992.062,50             0,00 nm
     Seri C
       Perseroan                                                              716.898                  9.592.812.138             8,72
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                             8.217.197              2.387.369.226.138           100,00
     Saham dalam Portepel
     Seri A                                                                 1.863.889                174.739.593.750            49,27
     Seri B                                                                   635.812                630.765.242.250            16,81
     Seri C                                                                 1.283.102                 17.169.187.862            33,92
     Jumlah Saham dalam Portepel                                            3.782.803                822.674.023.862           100,00
     Catatan:
     nm : menjadi nol karena pembulatan

     Akta No. 104/2022 telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
     Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0076006 tanggal 15 November
     2022 yang telah terdaftar pada Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-
     0228628.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 15 November 2022.

     Perseroan melalui EFDL melakukan penyertaan di BTR sejak tahun 2017 dan selanjutnya telah
     dialihkan menjadi penyertaan langsung pada bulan Februari 2020.

d.   Pengurusan dan Pengawasan

     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham
     Tahunan 2022 No. 86 tanggal 28 Juli 2022 (“Akta No. 86/2022”), yang dibuat di hadapan
     Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir
     BTR adalah sebagai berikut:

     Dewan Komisaris
     Komisaris Utama                :      David Thomas Fowler
     Komisaris                      :      Simon James Milroy



                                                         181
Page 222
     Direksi
     Direktur Utama                     :   Ryan Wayne Whyte
     Direktur                           :   Boyke Poerbaya Abidin

     Susunan Direksi dan Dewan Komisaris BTR berdasarkan Akta No. 86/2022 telah diberitahukan
     kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
     No. AHU-AH.01.09-0039675 tanggal 2 Agustus 2022, dan telah terdaftar dalam Daftar
     Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0149653.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal
     2 Agustus 2022.

e.   Ikhtisar keuangan penting

     Ikhtisar data keuangan penting BTR di bawah ini bersumber dari (i) laporan keuangan
     konsolidasian BTR dan perusahaan anak BTR untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
     tanggal 30 Juni 2022 dan 2021; dan (ii) laporan keuangan konsolidasian BTR dan perusahaan
     anak BTR untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020.

     Laporan posisi keuangan konsolidasian

     Tabel berikut ini menjelaskan jumlah aset, liabilitas dan ekuitas pada tanggal 30 Juni 2022,
     31 Desember 2021 dan 31 Desember 2020:

                                                                                                    (dalam US$)
                                               30 Juni 2022          31 Desember 2021       31 Desember 2020
     Jumlah aset                                     358.939.549             334.701.114            292.719.608
     Jumlah liabilitas                               242.801.695             249.961.393            217.357.615
     Jumlah ekuitas                                  116.137.854              84.739.721              75.361.993


     Total aset BTR dari 31 Desember 2020 sampai dengan 30 Juni 2022 mengalami tren peningkatan,
     yang secara umum disebabkan oleh kenaikan persediaan dan aset tetap, yang sebagian di-offset
     dengan penurunan properti pertambangan.

     Total liabilitas BTR dari 31 Desember 2020 sampai dengan 30 Juni 2022 mengalami tren
     penurunan, yang secara umum disebabkan oleh kenaikan pinjaman ke pihak berelasi, yang
     sebagian di-offset dengan penurunan beban yang masih harus dibayar.

     Total ekuitas BTR dari 31 Desember 2020 sampai dengan 30 Juni 2022 mengalami tren
     peningkatan, yang secara umum disebabkan oleh kenaikan saldo laba periode berjalan.

     Laporan laba rugi dan penghasilan lain komprehensif konsolidasian

     Tabel berikut ini menjelaskan ringkasan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
     konsolidasian untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dan 2021,
     dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2022:

                                                                                                    (dalam US$)
                                            30 Juni 2022      30 Juni 2021   31 Desember 2022 31 Desember 2021
     Pendapatan                                  99.036.677       49.547.278      161.934.551         31.930.809
     Laba/(rugi) usaha                           34.924.794        3.444.476        36.109.640     (22.974.199)
     Laba/(rugi) bersih periode/tahun
       berjalan                                 22.188.225         (3.625.269)       9.317.519      (34,065,889)


     Pendapatan BTR pada tahun 2021 dibandingkan tahun 2020 dan pendapatan BTR untuk periode
     6 (enam) bulan yang berakhir pada tahun 2022 dibandingkan periode yang sama pada tahun
     2021 mengalami tren peningkatan, terutama disebabkan oleh kenaikan volume penjualan
     katoda tembaga sejalan dengan meningkatnya volume produksi. Sejalan dengan peningkatan
     tersebut, BTR mencatatkan kenaikan laba usaha dan laba bersih untuk masing-masing periode.




                                                      182
Page 223
        Pendapatan BTR memberikan kontribusi sebesar 29,0% dari pendapatan Grup Merdeka untuk
        periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022.

   f.   Penyertaan

        Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, BTR memiliki penyertaan secara langsung pada BKP
        sebesar 70,0%.


3.		    PT Batutua Kharisma Permai (“BKP”)

   a.   Riwayat singkat

        BKP, berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan
        Terbatas No. 6 tanggal 3 Juni 1996 sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan Anggaran
        Dasar No. 71 tanggal 20 April 1999, yang keduanya dibuat di hadapan Agus Majid, S.H.,
        Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat
        Keputusan No. C-13252 HT.01.01.Th.99, tanggal 20 Juli 1999, dan didaftarkan dalam Daftar
        Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan di bawah No. 1325/
        BH99.03/VII/2004 tertanggal 8 Juli 2004.

        Anggaran dasar BKP selanjutnya telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir diubah
        berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham
        Luar Biasa No. 122 tanggal 19 Agustus 2022, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H.,
        S.E., Notaris di Jakarta, dan telah memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan
        Surat Keputusan No. AHU-0059455.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 22 Agustus 2022, dan
        telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
        Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0281643 tanggal 22 Agustus
        2022, dan seluruhnya telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kementerian Hukum
        dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di bawah No. AHU-0163898.AH.01.11.TAHUN
        2022 tanggal 22 Agustus 2022 (“Akta No. 122/2022”). Berdasarkan Akta No. 122/2022, para
        pemegang saham BKP menyetujui perubahan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6,
        Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9. Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16,
        Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, dan Pasal 23, serta penambahan
        Pasal 24 dan Pasal 25 pada anggaran dasar BKP dan menyatakan kembali seluruh ketentuan
        anggaran dasar BKP.

        Kantor BKP beralamat di Treasury Tower Lantai 67, District 8 SCBD Lot 28, Jl. Jend. Sudirman
        Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

   b.   Kegiatan usaha dan perizinan

        Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar BKP, maksud dan tujuan BKP adalah melakukan
        usaha dalam bidang pertambangan bijih logam; dan pertambangan dan penggalian lainnya
        yaitu pertambangan bijih tembaga, penggalian batu kapur/gamping, dan penggalian batu, pasir,
        dan tanah liat lainnya. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, BKP menjalankan kegiatan
        usaha dalam bidang usaha eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, pengangkutan dan penjualan
        komoditas logam mineral dan bahan galian industri.




                                                 183
Page 224
BKP telah memiliki izin-izin penting sebagai berikut:

 No.           Izin                      Nomor, tanggal dan instansi                                           Keterangan
1.   NIB                        NIB Perizinan Berusaha Berbasis Risiko BKP telah memperoleh NIB yang berlaku
                                No. 8120013051409 tanggal 10 Oktober d i selu r u h w ilay ah R ep u b lik I n d o n esia
                                2018, sebagaimana terakhir diubah dengan selama menjalankan kegiatan usaha dan
                                perubahan ke-18 tanggal 26 September berlaku sebagai Angka Pengenal Impor
                                2022 sebagaimana dicetak pada tanggal (API-P), hak akses kepabeanan, pendaftaran
                                2 6 S e p t e m b e r 2 0 2 2 , y a n g d i k e l u a r k a n kepesertaan jaminan sosial kesehatan dan
                                oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. jaminan sosial ketenagakerjaan, serta bukti
                                Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS. pemenuhan laporan pertama Wajib Lapor
                                                                                              Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP).
                                                                                              Berdasarkan NIB, BKP menjalankan kegiatan
                                                                                              usaha dengan bidang usaha: (i) pertambangan
                                                                                              bijih tembaga (KBLI No. 07294);
                                                                                              (ii) penggalian batu kapur/gamping (KBLI
                                                                                              No. 08102); dan (iii) penggalian batu, pasir
                                                                                              dan tanah liat lainnya (KBLI No. 08109).
2.   IUP OP                     - Keputusan No. 543-124 TAHUN 2011 B K P t e l a h m e m p e r o l e h I U P O P u n t u k
                                   tanggal 9 Juni 2011, yang dikeluarkan melaksanakan operasi produksi pada tambang
                                   o l e h B u p a t i M a l u k u B a r a t D a y a BKP yang berlokasi di Desa Lurang dan
                                   sebagaimana disesuaikan oleh Kepala Uhak, Kecamatan Wetar, Kabupaten Maluku
                                   Badan Koordinasi Penanaman Modal Barat Daya, Provinsi Maluku seluas 2.733
                                   berdasarkan Keputusan No. 7/1/IUP/ Ha. IUP OP BKP berlaku sampai dengan
                                   PMA/2018 tanggal 7 Februari 2018, 9 Juni 2031.
                                   yang dikeluarkan oleh Kepala Badan
                                   Koordinasi Penanaman Modal atas nama
                                   Menteri ESDM.
                                - Keputusan No. 276 TAHUN 2017 tanggal B K P t e l a h m e m p e r o l e h I U P O P u n t u k
                                   20 November 2017, yang dikeluarkan melaksanakan kegiatan operasi produksi
                                   oleh Gubernur Provinsi Maluku.                             untuk komoditas batu gamping untuk jangka
                                                                                              waktu 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang.
                                                                                              Sampai dengan tanggal Prospektus ini
                                                                                              diterbitkan, IUP-OP BKP sedang dalam
                                                                                              proses perpanjangan.

                                                                                      BKP telah memperoleh Surat Keterangan
                                                                                      Operasi Penambangan Batuan (Batu Gamping)
                                                                                      PT Batutua Kharisma Permai No. 603/
                                                                                      5 0 3 / 5 . 1 / X I / 2 0 2 2 t a n g g a l 11 N o v e m b e r
                                                                                      2022 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas
                                                                                      Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
                                                                                      Satu Pintu Provinsi Maluku yang menyatakan
                                                                                      bahwa proses perpanjangan IUP-OP Batuan
                                                                                      BKP sedang dalam tahap evaluasi dan BKP
                                                                                      tetap dapat melaksanakan kegiatan operasi
                                                                                      penambangan batuan (batu gamping) selama
                                                                                      masa evaluasi sampai dengan proses perizinan
                                                                                      berusaha pada aplikasi perizinan OSS RBA
                                                                                      menerbitkan persetujuan perpanjangan IUP-
                                                                                      OP Batuan BKP.
                          - Keputusan No. 311 TAHUN 2017 tanggal B K P t e l a h m e m p e r o l e h I U P O P u n t u k
                              29 Desember 2017, yang dikeluarkan oleh m e l a k s a n a k a n k e g i a t a n k o n s t r u k s i ,
                              Gubernur Maluku.                                        penambangan, pengolahan/pemurnian,
                                                                                      pengangkutan dan penjualan untuk komoditas
                                                                                      batuan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan
                                                                                      dapat diperpanjang.
3.   Sertifikat Clear and S e r t i f i k a t C l e a r a n d C l e a n N o . 6 2 7 / Sertifikat Clear and Clean ini diterbitkan
     Clean                Min/07/2013 tanggal 7 Maret 2013, yang untuk IUP OP No. 543-124 TAHUN 2011
                          dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Mineral tanggal 9 Juni 2011 dan akan berakhir
                          dan Batubara.                                               bersamaan dengan berakhirnya IUP OP dan/
                                                                                      atau kegiatan.
4.   IPPKH untuk          Keputusan No. SK.478/Menhut-II/2013 IPPKH untuk melakukan kegiatan operasi
     kegiatan operasi     tanggal 3 Juli 2013, yang dikeluarkan oleh produksi tembaga dan mineral pengikutnya
     produksi             Menteri Kehutanan Republik Indonesia.                       serta sarana penunjangnya pada kawasan
                                                                                      Hutan Produksi Tetap (HP) dan kawasan
                                                                                      Hutan Produksi Konversi (HPK) yang
                                                                                      terletak di Kabupaten Maluku Barat Daya,
                                                                                      seluas 134,63 Ha. IPPKH ini berlaku sampai
                                                                                      dengan tanggal 9 Juni 2031.




                                                              184
Page 225
 No.        Izin                   Nomor, tanggal dan instansi                                         Keterangan
5.   IPPKH Eksplorasi     Keputusan No. SK.283/Menlhk/Setjen/ IPPKH untuk kegiatan eksplorasi lanjutan
     Lanjutan             PLA.0/5/2021 tanggal 28 Mei 2021, yang pada tahap operasi produksi mineral logam
                          dikeluarkan oleh Menteri Lingkungan Hidup tembaga dan mineral pengikutnya, bukan
                          dan Kehutanan.                                              untuk kegiatan lain serta arealnya tetap
                                                                                      berstatus sebagai kawasan hutan, dengan
                                                                                      luas kurang lebih 1.131,84 Ha. Keputusan ini
                                                                                      berlaku sejak tanggal ditetapkan untuk jangka
                                                                                      waktu paling lama 2 (dua) tahun, kecuali
                                                                                      apabila dicabut oleh Menteri Lingkungan
                                                                                      Hidup dan Kehutanan.
6.    AMDAL               - Keputusan No. 180.a Tahun 2018 tanggal BKP telah memperoleh persetujuan atas
                             7 Agustus 2018, yang dikeluarkan oleh k e l a y a k a n l i n g k u n g a n h i d u p k e g i a t a n
                             Gubernur Maluku.                                         pengembangan pertambangan tembaga
                                                                                      di Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat
                                                                                      Daya, Provinsi Maluku.
                          - Keputusan No. 06/SKKL/503/Th BKP telah memperoleh persetujuan
                             2019 tanggal 7 November 2019, yang atas addendum kegiatan pengembangan
                             dikeluarkan oleh Gubernur Maluku.                        pertambangan tembaga di Pulau Wetar,
                                                                                      Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi
                                                                                      Maluku.
                          - K e p u t u s a n N o . 0 2 / S K K L / 5 0 3 / 2 0 2 1 BKP telah memperoleh kelayakan lingkungan
                             tanggal 25 Juni 2021, yang dikeluarkan hidup addendum kegiatan pengembangan
                             o l e h D i n a s P e n a n a m a n M o d a l d a n pertambangan tembaga di Pulau Wetar,
                             Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi
                             Maluku atas nama Gubernur Maluku.                        Maluku. Keputusan kelayakan lingkungan
                                                                                      hidup ini berlaku sebagai persetujuan
                                                                                      lingkungan dan prasyarat penerbitan perizinan
                                                                                      berusaha atau persetujuan pemerintah.
7.    Izin Lingkungan     - Keputusan No. 181.a Tahun 2018 tanggal I z i n L i n g k u n g a n i n i u n t u k k e g i a t a n
                             7 Agustus 2018, yang dikeluarkan oleh pengembangan pertambangan tembaga yang
                             Gubernur Maluku.                                         berlokasi di Lerokis, Desa Uhak, Kecamatan
                                                                                      Wetar Utara, Pulau Wetar Selatan, Kabupaten
                                                                                      Maluku Barat Daya. Izin ini berlaku sampai
                                                                                      dengan berakhirnya izin usaha dan/atau
                                                                                      kegiatan BKP.
                          - K e p u t u s a n N o . 0 7 / I L / 2 0 1 9 t a n g g a l Izin Lingkungan ini untuk addendum izin
                             7 November 2019, yang dikeluarkan oleh lingkungan untuk kegiatan pengembangan
                             Gubernur Maluku.                                         pertambangan tembaga di Pulau Wetar,
                                                                                      Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi
                                                                                      Maluku.
8.    Izin Lokasi         Izin Lokasi tanggal 10 Oktober 2018, yang Izin Lokasi ini telah berlaku efektif untuk
                          dikeluarkan oleh Lembaga OSS.                               luas lahan yang dimohonkan sebesar 2733 Ha
                                                                                      untuk rencana kegiatan Pertambangan Bijih
                                                                                      Tembaga dan Emas, yang berlokasi di Pulau
                                                                                      Wetar, Desa Lerokis Lurang, Kelurahan
                                                                                      Lurang, Kecamatan Wetar Utara, Kabupaten
                                                                                      Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku.
9.    Izin Penyimpanan    Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Izin ini berlaku sepanjang tidak terdapat
      Sementara Limbah    Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu perubahan teknis atas izin yang dimaksud.
      Bahan Berbahaya     Kabupaten Maluku Barat Daya No. 660/20/
      dan Beracun (B3)    IL/X/2019 tanggal 10 Oktober 2019.
10.   Izin Pembuangan     Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
      Limbah Cair         Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 10 Oktober 2024.
      ke Media Air        Kabupaten Maluku Barat Daya No. 660/21/
      Lokasi Wet Land /   IL/X/2019 tanggal 10 Oktober 2019.
      Lahan Basah dan
      SUMP3
11.   Izin Penetapan      Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
      Lokasi Titik        Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 10 Oktober 2024.
      Penataan Air        Kabupaten Maluku Barat Daya No. 660/22/
      Limbah Cair Wet     IL/X/2019 tanggal 10 Oktober 2019.
      Land/SUMP3
12.   Izin Pembuangan     Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
      Limbah Cair Pada    Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 9 Desember 2025.
      Media Air Untuk     Kabupaten Maluku Barat Daya No. 660/02/
      Lokasi Sump 5       IL/2020 tanggal 1 Desember 2020.




                                                     185
Page 226
 No.       Izin                    Nomor, tanggal dan instansi                                         Keterangan
13. Kepala Teknik         Surat No. B-2074/MB.07/DBT.KP/2022 Hotmonang Sitanggang telah memenuhi
     Tambang              tanggal 25 April 2022 tentang Pejabat persyaratan sebagai calon KTT Sementara
                          Sementara Kepala Teknik Tambang BKP, Kelas I. Penunjukan Hotmonang Sitanggang
                          yang dikeluarkan oleh Direktur Teknik dan sebagai Pejabat Sementara KTT di BKP
                          Lingkungan/Kepala Inspektur Tambang, tersebut berlaku sampai dengan pengesahan
                          untuk Hotmonang Sitanggang selaku Pejabat KTT definitif telah selesai diproses oleh
                          Sementara Kepala Teknik Tambang.                              Dirjen Minerba.
14.   Wakil Kepala        Surat Pengesahan Wakil Kepala Teknik B K P t e l a h m e m p e r o l e h p e n g e s a h a n
      Teknik Tambang      Ta m b a n g ( W K T T ) N o . 5 4 0 / 1 8 / E S D M pengangkatan wakil kepala teknik tambang.
                          tanggal 18 Januari 2018, yang dikeluarkan
                          oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya
                          Mineral Provinsi Maluku atas nama Kepala
                          Inspektur Tambang.
15.   Izin Pemilikan,     - Surat Izin No. SI/2377/VII/YAN.2.11./ Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
      Penguasaan dan         2 0 2 1 t a n g g a l 3 0 J u l i 2 0 2 1 , y a n g 5 Juli 2026.
      Penyimpanan            dikeluarkan oleh Kepolisian Negara
      Bahan Peledak          Republik Indonesia.
                          - Surat Izin No. SI/2614/VI/YAN.2.11./ Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
                             2022 untuk Pemilikan, Penguasaan, dan 5 Juli 2026.
                             Penyimpanan Bahan Peledak tanggal
                             9 J u n i 2 0 2 2 , y an g d i k el u ar k an o l eh
                             Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
16.   KIM                 - P e r s e t u j u a n p e r p a n j a n g a n K I M Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
                             berdasarkan Surat No. 321/37.04/DBT/ 24 September 2023.
                             KIM/2021, yang dikeluarkan oleh
                             Direktur Teknik dan Lingkungan / Kepala
                             Inspektur Tambang, untuk juru ledak atas
                             nama Ricky Luwaran.
                          - P e r s e t u j u a n p e r p a n j a n g a n K I M Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
                             berdasarkan Surat No. 104/37.04/DBT/ 17 Maret 2024.
                             KIM/2022 tanggal 22 Maret 2022, yang
                             dikeluarkan oleh Direktur Teknik dan
                             Lingkungan / Kepala Inspektur Tambang,
                             untuk juru ledak atas nama Muhamad
                             Sukri.
                          - P e r s e t u j u a n K I M b e r d a s a r k a n S u r a t Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
                             No. 103/37.04/DBT/KIM/2022 tanggal 17 Maret 2024.
                             17 Maret 2022, yang dikeluarkan oleh
                             Direktur Teknik dan Lingkungan/Kepala
                             Inspektur Tambang, untuk juru ledak atas
                             nama Muhammad Yasin.
                          - P e r s e t u j u a n p e r p a n j a n g a n K I M Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
                             berdasarkan Surat No. 206/37.04/DBT/ 9 Juni 2024.
                             KIM/2022 tanggal 9 Juni 2022, yang
                             dikeluarkan oleh Direktur Teknik dan
                             Lingkungan/Kepala Inspektur Tambang,
                             untuk juru ledak atas nama Arnoldus
                             Oktavianus Lasa.
                          - P e r s e t u j u a n p e r p a n j a n g a n K I M Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
                             berdasarkan Surat No. 222/37.04/DBT/ 19 Juni 2024.
                             KIM/2022 tanggal 21 Juni 2022, yang
                             dikeluarkan oleh Direktur Teknik dan
                             Lingkungan/Kepala Inspektur Tambang,
                             untuk juru ledak atas nama I Made Darma
                             Laksana.
                          - P e r s e t u j u a n K I M b e r d a s a r k a n S u r a t Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
                             No. 307/37.04/DBT/KIM/2022 tanggal 15 September 2024.
                             15 September 2022, yang dikeluarkan
                             oleh Direktur Teknik dan Lingkungan/
                             Kepala Inspektur Tambang, untuk juru
                             ledak atas nama William Pasaribu.
17.   Izin Tangki Bahan   - Izin No. 540/165.2/DESDM tanggal Izin untuk pemanfaatan tangki bahan bakar
      Bakar Cair             16 Mei 2016, yang dikeluarkan oleh cair berkapasitas 2x1.250 kiloliter yang
                             K e p a l a D i n a s E n e r g i d a n S u m b e r berlaku sampai dengan tanggal 7 Mei 2026.
                             Daya Mineral Provinsi Maluku/Kepala
                             I n s p e k t u r Ta m b a n g , s e b a g a i m a n a
                             diperpanjang dengan Surat No. B-1789/
                             MB.07/DBT.KP/2021 tanggal 7 Mei
                             2021, yang dikeluarkan oleh Direktur
                             Teknik dan Lingkungan/ Kepala Inspektur
                             Tambang.




                                                   186
Page 227
     No.            Izin               Nomor, tanggal dan instansi                                     Keterangan
                              - Izin No. 540/165.3/DESDM tanggal Izin untuk pemanfaatan tangki bahan bakar
                                 16 Mei 2016, yang dikeluarkan oleh c a i r b e r k a p a s i t a s 1 x 1 8 0 k i l o l i t e r y a n g
                                 K e p a l a D i n a s E n e r g i d a n S u m b e r berlaku sampai dengan tanggal 7 Mei 2026.
                                 Daya Mineral Provinsi Maluku/Kepala
                                 I n s p e k t u r Ta m b a n g , s e b a g a i m a n a
                                 diperpanjang dengan Surat No. B-1789/
                                 MB.07/DBT.KP/2021 tanggal 7 Mei
                                 2021, yang dikeluarkan oleh Direktur
                                 Teknik dan Lingkungan/ Kepala Inspektur
                                 Tambang.
                              - Izin No. 540/104.a/DESDM/2014 tanggal Izin untuk pemanfaatan tangki bahan bakar
                                 27 November 2014, yang dikeluarkan c a i r b e r k a p a s i t a s 1 x 8 5 0 k i l o l i t e r y a n g
                                 oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber berlaku sampai dengan tanggal 13 Februari
                                 Daya Mineral Kabupaten Maluku Barat 2025.
                                 Daya selaku Kepala Inspektur Tambang
                                 sebagaimana diperpanjang dengan
                                 Surat No. 363/37.04/DBT/2020 tanggal
                                 13 Februari 2020, yang dikeluarkan oleh
                                 Direktur Teknik dan Lingkungan/ Kepala
                                 Inspektur Tambang.
     18.   Izin Penggunaan    - Surat Izin No. SI/4206/VIII/YAN.2.12./ Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
           Sisa Bahan Peledak    2022 tanggal 15 Agustus 2022 untuk 15 Februari 2023.
                                 Penggunaan Sisa Bahan Peledak, yang
                                 dikeluarkan oleh Kabaintelkam atas nama
                                 Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
                              - Surat Izin No. SI/4860/IX/YAN.2.12./ Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
                                 2022 tanggal 2 September 2022 untuk 2 Maret 2023.
                                 Penggunaan Sisa Bahan Peledak, yang
                                 dikeluarkan oleh Kabaintelkam atas nama
                                 Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
                              - Surat Izin No. SI/6599/X/YAN.2.12./ Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
                                 2022 tanggal 10 Oktober 2022 untuk 10 April 2023.
                                 Penggunaan Sisa Bahan Peledak, yang
                                 dikeluarkan oleh Kabaintelkam atas nama
                                 Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
     19.   Izin Pembelian dan Surat Izin No. SI/2752/VI/YAN.2.12./ 2022 Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
           Penggunaan Bahan tanggal 16 Juni 2022 untuk Pembelian 16 Desember 2022.
           Peledak            dan Penggunaan Bahan Peledak, yang
                              dikeluarkan oleh Kabaintelkam atas nama
                              Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
     20.   Hasil Verifikasi   Surat No. B-2779/MB.07/DBT.KP/2021 H a s i l v e r i f i k a s i b a h w a g u d a n g b a h a n
           Gudang Bahan       tanggal 5 Juli 2021, yang dikeluarkan p e l e d a k u t a m a y a n g b e r l o k a s i d i D e s a
           Peledak            oleh Direktur Teknik Lingkungan/Kepala L u r a n g , K e c a m a t a n We t a r, K a b u p a t e n
                              Inspektur Tambang.                                        Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku dapat
                                                                                        digunakan. Gudang bahan peledak tersebut
                                                                                        dapat digunakan selama 5 (lima) tahun sejak
                                                                                        ditandatanganinya surat ini, yaitu sampai
                                                                                        dengan tanggal 5 Juli 2026.


c.   Struktur permodalan dan kepemilikan saham

     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 98 tanggal 18 Juli 2013
     yang dibuat dihadapan Mala Mukti, S.H., L.LM., Notaris di Jakarta (“Akta No. 98/2013”) juncto
     Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham No. 44 tanggal 20 Februari 2020,
     yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta (“Akta No. 44/2020”),
     struktur permodalan dan susunan pemegang saham BKP terakhir pada tanggal Prospektus ini
     diterbitkan adalah sebagai berikut:

               Keterangan                                               Nilai Nominal Rp500.000 per saham
                                                                   Jumlah Saham          Nominal (Rp)                         %
     Modal Dasar                                                               40.000          20.000.000.000
     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
       Perseroan                                                                   3.000                 1.500.000.000           30,0
       PT Batutua Tembaga Raya                                                     7.000                 3.500.000.000           70,0
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                   10.000                 5.000.000.000          100,0
     Saham dalam Portepel                                                         30.000                15.000.000.000




                                                             187
Page 228
     Struktur permodalan dan susunan pemegang saham berdasarkan (i) Akta No. 98/2013 telah
     memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-44111.
     AH.01.02.Tahun 2013, tanggal 22 Agustus 2013, dan terdaftar dalam Daftar Perseroan pada
     Kemenkumham di bawah No. AHU-0078504.AH.01.09.Tahun 2013 tanggal 22 Agustus 2013,
     serta telah terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal
     berdasarkan Izin Prinsip Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 676/1/
     IP/I/PMA/2012 tanggal 15 Oktober 2012; dan (ii) Akta No. 44/2020 telah diberitahukan
     kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
     Perseroan No. AHU-AH.01.03-0098935 tanggal 20 Februari 2020, dan terdaftar dalam Daftar
     Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0035299.AH.01.11.Tahun 2020 tertanggal
     20 Februari 2020.

     Perseroan melalui EFDL melakukan penyertaan di BKP sejak tahun 2017 dan selanjutnya telah
     dialihkan menjadi penyertaan langsung dan penyertaan melalui BTR pada bulan Februari 2020.

d.   Pengurusan dan Pengawasan

     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang
     Saham Tahunan 2022 No. 72 tanggal 26 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H.,
     S.E., Notaris di Jakarta (“Akta No. 72/2022”), susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir
     BKP pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

     Dewan Komisaris
     Komisaris Utama                 :   Simon James Milroy
     Komisaris                       :   David Thomas Fowler

     Direksi
     Direktur Utama                  :   Boyke Poerbaya Abidin
     Direktur                        :   Ryan Wayne Whyte

     Susunan Direksi dan Dewan Komisaris BKP berdasarkan Akta No. 72/2022 telah diberitahukan
     kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
     No. AHU-AH.01.09-0037142 tanggal 26 Juli 2022, dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan
     pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0144202.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 26 Juli 2022.

     Perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris BKP berdasarkan Akta No. 72/2022
     telah diberitahukan kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM
     berdasarkan Surat No. 56/4.020-BKP/VIII/2022 tanggal 1 Agustus 2022 tentang Pemberitahuan
     Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris BKP, yang disampaikan melalui surat
     elektronik tanggal 2 Agustus 2022.

e.   Ikhtisar keuangan penting

     Ikhtisar data keuangan penting BKP di bawah ini bersumber dari (i) laporan keuangan BKP
     untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dan 2021; dan (ii) laporan
     keuangan BKP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020.

     Laporan posisi keuangan

     Tabel berikut ini menjelaskan jumlah aset, liabilitas dan ekuitas pada tanggal 30 Juni 2022,
     31 Desember 2021 dan 31 Desember 2020:

                                                                                              (dalam US$)
                                           30 Juni 2022         31 Desember 2021      31 Desember 2020
     Jumlah aset                                   70.285.767            88.574.487             45.204.868
     Jumlah liabilitas                             53.444.758            97.856.012             58.516.674
     Jumlah ekuitas/(defisiensi modal)             16.841.009           (9.281.525)           (13.311.806)




                                                  188
Page 229
        Total aset BKP dari 31 Desember 2020 sampai dengan 30 Juni 2022 mengalami tren peningkatan,
        yang secara umum disebabkan oleh kenaikan aset hak guna dan aset eksplorasi dan evaluasi,
        yang sebagian di-offset dengan penurunan properti pertambangan.

        Total liabilitas BKP dari 31 Desember 2020 sampai dengan 30 Juni 2022 mengalami tren
        penurunan, yang secara umum disebabkan oleh penurunan liabilitas sewa.

        Total ekuitas pada 30 Juni 2022 mengalami peningkatan dari sebelumnya defisiensi modal
        BKP pada 31 Desember 2021 dan 31 Desember 2020, yang secara umum disebabkan oleh
        penambahan uang muka setoran modal.

        Laporan laba rugi dan penghasilan lain komprehensif

        Tabel berikut ini menjelaskan ringkasan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
        untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dan 2021, dan untuk
        tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2022:

                                                                                                   (dalam US$)
                                           30 Juni 2022      30 Juni 2021   31 Desember 2022 31 Desember 2021
        Pendapatan                              21.120.451       20.417.615        46.140.586         6.669.940
        (Rugi)/laba usaha                        (298.285)        8.503.396        11.249.576       (4.181.652)
        (Rugi)/laba bersih periode/tahun
          berjalan                               (377.469)        5.726.006        6.363.698        (5.876.908)


        Pendapatan BKP pada tahun 2021 dibandingkan tahun 2020 mengalami tren peningkatan,
        terutama disebabkan oleh kenaikan volume produksi dari Pit Partolang. Sejalan dengan kenaikan
        tersebut, BKP mencatatkan kenaikan laba usaha laba bersih untuk masing-masing periode.

        Pendapatan BKP untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022
        dibandingkan periode yang pada tahun 2021 mengalami tren peningkatan terutama disebabkan
        oleh kenaikan volume produksi. Namun demikian, BKP mencatatkan rugi usaha dan rugi bersih
        untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 terutama disebabkan
        oleh kenaikan biaya pertambangan.


4.		    PT Cahaya Smelter Indonesia (“CSID”)

   a.   Riwayat singkat

        CSID, berkedudukan di Jakarta Barat, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas
        No. 24 tanggal 13 September 2018, yang dibuat di hadapan Farahdiba, S.H., Notaris di Jakarta
        Selatan, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan
        No. AHU-0044355.AH.01.01.TAHUN 2018 tanggal 18 September 2018, dan telah terdaftar
        dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0123334.AH.01.11.TAHUN
        2018 tanggal 18 September 2018.

        Anggaran dasar CSID selanjutnya telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir
        diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 96 tanggal 28 April
        2022, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara, yang
        telah memperoleh persetujuan Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0031344.
        AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 28 April 2022 dan telah diberitahukan kepada Menkumham
        berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
        AH.01.03-00234180 tanggal 28 April 2022 dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
        Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0010406 tanggal 28 April 2022, yang ketiganya telah
        terdaftar dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0085919.AH.01.11.
        TAHUN 2022 tanggal 28 April 2022 (“Akta No. 96/2022”). Berdasarkan Akta No. 96/2022, para
        pemegang saham CSID telah menyetujui: (i) peningkatan modal dasar dan modal ditempatkan




                                                     189
Page 230
     dan disetor CSID; (ii) penerbitan 551 saham baru; (iii) perubahan pasal 4 ayat (1) dan ayat (2)
     anggaran dasar CSID mengenai modal; (iv) perubahan pasal 7 ayat (2) anggaran dasar CSID
     mengenai pemindahan hak atas saham; (v) perubahan Pasal 10 ayat (1b) dan (5b) anggaran dasar
     CSID mengenai kuorum, hak suara dan keputusan rapat umum pemegang saham; (vi) perubahan
     pasal 11 ayat (2) anggaran dasar CSID mengenai direksi; (vii) perubahan pasal 12 ayat (1b)
     anggaran dasar CSID mengenai tugas dan wewenang direksi; (viii) perubahan pasal 14 ayat (2)
     anggaran dasar CSID mengenai Dewan Komisaris; (ix) perubahan pasal 18 ayat (1) dan (2)
     anggaran dasar CSID mengenai penggunaan laba dan pembagian dividen; dan (x) pengangkatan
     serta pengangkatan kembali seluruh anggota direksi dan dewan komisaris CSID.

     Kantor CSID beralamat di Gedung IMIP, Jl. Batu Mulia 8, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan
     Kembangan, Jakarta Barat, DKI Jakarta.

b.   Kegiatan usaha dan perizinan

     Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar CSID, maksud dan tujuan CSID adalah industri
     pembuatan logam dasar bukan besi dan perdagangan. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan,
     CSID menjalankan kegiatan usaha dalam bidang usaha industri pembuatan logam dasar bukan
     besi.

     CSID telah memiliki izin-izin penting sebagai berikut:

      No.          Izin                  Nomor, tanggal dan instansi                              Keterangan
     1.   NIB                     NIB No. 8120014022298 tanggal 29 Oktober NIB CSID berlaku selama CSID menjalankan
                                  2018, sebagaimana diubah dengan perubahan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan
                                  ke-1 tanggal 19 November 2021, yang peraturan perundang-undangan.
                                  dikeluarkan oleh Lembaga OSS.
     2.   IUI                     IUI tanggal 9 Januari 2019, yang dikeluarkan IUI berlaku selama CSID melakukan kegiatan
                                  oleh Lembaga OSS.                            o p er asio n al sesu ai k eten tu an p er atu r an
                                                                               perundang-undangan.
     3.   Persetujuan             PKKPR tanggal 4 Oktober 2021, yang PKKPR berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak
          Kesesuaian              diterbitkan oleh Lembaga OSS.                tanggal penerbitannya.
          Kegiatan
          Pemanfaatan Ruang
          (“PKKPR”)
     4.   Izin Lingkungan   Izin lingkungan tanggal 1 Juli 2019, yang I z i n l i n g k u n g a n b e r l a k u s e j a k t a n g g a l
                            dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah penetapan.
                            melalui Lembaga OSS.
     5.   Izin Tempat       Surat Keputusan No.188.4/ KEP.036LB3/ Izin ini berlaku selama 5 (lima) tahun sampai
          Penyimpanan       D P M P T S P / E - S P E E D / X I I / 2 0 2 0 t a n g g a l dengan 18 Desember 2025.
          Sementara Limbah 1 8 D e s e m b e r 2 0 2 0 , y a n g d i k e l u a r k a n
          Bahan Berbahaya   oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan
          dan Beracun (B3)  Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
                            Morowali.


c.   Struktur permodalan dan kepemilikan saham

     Berdasarkan Akta No. 96/2022, struktur permodalan dan susunan pemegang saham CSID
     terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

     Keterangan                                                         Nilai Nominal Rp14.794.000 per saham
                                                                   Jumlah Saham          Nominal (Rp)                         %
     Modal Dasar                                                               25.551         378.001.494.000
     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
       PT J&P Indonesia                                                           12.801              189.377.994.000           50,10
       New Edge Asia Industrial Limited                                           12.750              188.623.500.000           49,90
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                   25.551              378.001.494.000          100,00
     Saham dalam Portepel                                                              -                            -


     Struktur permodalan dan susunan pemegang saham berdasarkan Akta No. 96/2022 telah
     memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Persetujuan Perubahan Anggaran
     Dasar No. AHU-0031344.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 28 April 2022 dan telah diberitahukan



                                                            190
Page 231
     kepada kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
     Dasar No. AHU-AH.01.03-0234180 tanggal 28 April 2022 dan Surat Penerimaan Pemberitahuan
     Perubahan Data Perseroan No. AHU.01.09-0010406 tanggal 28 April 2022, dan seluruhnya
     telah terdaftar dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0085919.
     AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 28 April 2022.

     Perseroan melalui JPI melakukan penyertaan di CSID sejak tahun 2022.

d.   Pengurusan dan Pengawasan

     Berdasarkan Akta No. 96/2022, susunan Dewan Komisaris dan Direksi CSID terakhir pada
     tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

     Dewan Komisaris
     Komisaris Utama            :   Xiang, Binghe
     Komisaris                  :   Albert Saputro
     Komisaris                  :   Lin, Jiqun
     Komisaris                  :   Philip Suwardi Purnama
     Komisaris                  :   Wang, Renhui

     Direksi
     Direktur Utama             :   Devin Antonio Ridwan
     Direktur                   :   Andrew Phillip Starkey
     Direktur                   :   Shi, Hongchao
     Direktur                   :   Wu, Huadi
     Direktur                   :   Zhang, Fan

     Susunan Direksi dan Dewan Komisaris CSID berdasarkan Akta No. 96/2022 telah diberitahukan
     kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
     No. AHU-AH.01.09-0010406 tanggal 28 April 2022, dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan
     pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0085919.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 28 April
     2022.

e.   Ikhtisar keuangan penting

     Ikhtisar data keuangan penting CSID di bawah ini bersumber dari (i) laporan keuangan CSID
     untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dan 2021; dan (ii) laporan
     keuangan CSID untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020.

     Laporan posisi keuangan

     Tabel berikut ini menjelaskan jumlah aset, liabilitas dan ekuitas pada tanggal 30 Juni 2022,
     31 Desember 2021 dan 31 Desember 2020:

                                                                                           (dalam US$)
                                        30 Juni 2022         31 Desember 2021      31 Desember 2020
     Jumlah aset                              300.161.306            349.267.121           253.517.575
     Jumlah liabilitas                          76.689.764           100.356.660           102.706.018
     Jumlah ekuitas                           223.471.542            248.910.461           150.811.557


     Total aset CSID dari 31 Desember 2020 sampai dengan 30 Juni 2022 mengalami tren
     peningkatan, yang secara umum disebabkan oleh kenaikan kas dan setara kas yang diperoleh
     dari aktivitas operasional.

     Total liabilitas CSID dari 31 Desember 2020 sampai dengan 30 Juni 2022 mengalami tren
     penurunan, yang secara umum disebabkan oleh penurunan pinjaman pihak berelasi, yang
     sebagian di-offset dengan kenaikan utang dividen.




                                               191
Page 232
        Total ekuitas CSID dari 31 Desember 2020 sampai dengan 30 Juni 2022 mengalami tren
        peningkatan, yang secara umum disebabkan oleh kenaikan saldo laba masing-masing periode
        yang sebagian di-offset dengan pembagian dividen.

        Laporan laba rugi dan penghasilan lain komprehensif

        Tabel berikut ini menjelaskan ringkasan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
        untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dan 2021, dan untuk
        tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2022:

                                                                                                     (dalam US$)
                                             30 Juni 2022      30 Juni 2021   31 Desember 2022 31 Desember 2021
        Pendapatan                               166.374.618      132.636.715      318.846.794       278.453.416
        Laba usaha                                38.728.401       43.315.447        98.866.147        86.551.705
        Laba bersih periode/tahun berjalan        32.403.383       42.825.007      100.140.598         82.053.995


        Pendapatan CSID pada tahun 2021 dibandingkan tahun 2020 dan pendapatan CSID untuk
        periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tahun 2022 dibandingkan periode yang sama pada
        tahun 2021 mengalami tren peningkatan, terutama disebabkan oleh kenaikan harga jual rata-
        rata NPI, yang sebagian di-offset dengan penurunan volume penjualan. Namun demikian,
        kenaikan harga nikel dunia yang berpengaruh terhadap harga beli bijih nikel, kenaikan biaya
        operasional dan perbaikan pembangkit listrik mengakibatkan laba usaha dan laba bersih CSID
        mengalami penurunan untuk masing-masing periode.

        Pendapatan CSID memberikan kontribusi sebesar 13,7% dari pendapatan Grup Merdeka untuk
        periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022.


5.		    PT Bukit Smelter Indonesia (“BSID”)

   a.   Riwayat singkat

        BSID, berkedudukan di Jakarta Barat, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas
        No. 4 tanggal 7 Desember 2018, yang dibuat di hadapan Farahdiba, S.H., Notaris di Jakarta
        Selatan, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan
        No. AHU-0060305.AH.01.01.TAHUN 2018 tanggal 17 Desember 2018, dan telah terdaftar
        dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0171539.AH.01.11.TAHUN
        2018 tanggal 17 Desember 2018.

        Anggaran dasar BSID selanjutnya telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir diubah
        berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 95 tanggal 28 April 2022,
        yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara, yang telah
        memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Persetujuan Perubahan Anggaran
        Dasar No. AHU-0031313.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 28 April 2022 dan telah diberitahukan
        kepada kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
        Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0234105 tanggal 28 April 2022 dan Surat Penerimaan
        Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0010359 tanggal 28 April 2022,
        dan seluruhnya telah terdaftar dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-
        0085828.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 28 April 2022 (“Akta No. 95/2022”). Berdasarkan
        Akta No. 95/2022, para pemegang saham BSID telah menyetujui: (i) peningkatan modal
        dasar, ditempatkan dan disetor; (ii) penerbitan 10.872 saham baru yang diambil bagian oleh
        JPI dan (iii) perubahan pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) anggaran dasar BSID mengenai modal;
        (iv) perubahan pasal 7 ayat (2) anggaran dasar BSID mengenai pemindahan hak atas saham;
        (v) perubahan Pasal 10 ayat (1b) dan (5b) anggaran dasar BSID mengenai kuorum, hak suara
        dan keputusan rapat umum pemegang saham; (vi) perubahan pasal 11 ayat (3) anggaran dasar
        BSID mengenai direksi; (vii) perubahan pasal 12 ayat (1b) anggaran dasar BSID mengenai
        tugas dan wewenang direksi; (viii) perubahan pasal 14 ayat (2) anggaran dasar BSID mengenai




                                                       192
Page 233
     Dewan Komisaris; (ix) perubahan pasal 18 ayat (1) dan (2) anggaran dasar BSID mengenai
     penggunaan laba dan pembagian dividen; dan (x) pengangkatan serta pengangkatan kembali
     seluruh anggota direksi dan dewan komisaris BSID.

     Kantor BSID beralamat di Gedung IMIP, Jl. Batu Mulia 8, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan
     Kembangan, Jakarta Barat, DKI Jakarta.

b.   Kegiatan usaha dan perizinan

     Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar BSID, maksud dan tujuan BSID adalah berusaha
     dalam bidang industri pembuatan logam dasar bukan besi dan perdagangan. Pada tanggal
     Prospektus ini diterbitkan, BSID menjalankan kegiatan usaha dalam bidang usaha Industri
     pembuatan logam dasar bukan besi.

     BSID telah memiliki izin-izin penting sebagai berikut:

      No.         Izin                  Nomor, tanggal dan instansi                                               Keterangan
     1.   NIB                NIB No. 9120202190576 tanggal 7 Januari N I B b e r l a k u s e l a m a B S I D m e l a k u k a n
                             2019, sebagaimana diubah dengan perubahan k e g i a t a n o p e r a s i o n a l s e s u a i k e t e n t u a n
                             pertama tanggal 19 November 2021, yang peraturan perundang-undangan
                             dikeluarkan oleh Lembaga OSS.
     2.   IUI                IUI tanggal 13 Maret 2019, yang dikeluarkan IUI berlaku selama BSID melakukan kegiatan
                             oleh Lembaga OSS.                                                 o p er asio n al sesu ai k eten tu an p eratur an
                                                                                               perundang-undangan.
     3.   Izin Lingkungan    Izin lingkungan tanggal 12 Agustus 2020, Izin lingkungan ini berlaku sejak tanggal
                             yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi penetapan.
                             Tengah melalui Lembaga OSS.
     4.   Kelayakan          Surat Penetapan Kelayakan Lingkungan Penetapan Kelayakan Lingkungan Hidup
          Lingkungan Hidup   Hidup No. 660/137/KLH/DPMPTSP/2020 merupakan kewajiban yang dipersyaratkan
                             tanggal 1 Juli 2019 tentang Kelayakan dalam peraturan perundang-undangan terkait
                             Lingkungan Hidup Rencana Pembangunan dengan lingkungan, dan merupakan syarat
                             P a b r i k F e r r o n i c k e l , y a n g d i k e l u a r k a n untuk memperoleh Izin Lingkungan.
                             oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan
                             Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi
                             S u l a w e s i Te n g a h a t a s n a m a G u b e r n u r
                             Sulawesi Tengah.


c.   Struktur permodolan dan kepemilikan saham

     Berdasarkan Akta No. 95/2022, struktur permodalan dan susunan pemegang saham BSID
     terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

     Keterangan                                                        Nilai Nominal Rp14.539.000 per saham
                                                                  Jumlah Saham          Nominal (Rp)                                  %
     Modal Dasar                                                              35.872         521.543.008.000
     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
       PT J&P Indonesia                                                            17.972                 261.294.908.000               50,10
       Reef Investment Limited                                                     17.900                 260.248.100.000               49,90
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                    35.872                 521.543.008.000              100,00
     Saham dalam Portepel                                                               -                               -


     Struktur permodalan dan susunan pemegang saham berdasarkan Akta No. 95/2022 telah
     memperoleh persetujuan Menkumham berdasarkan Surat Persetujuan Perubahan Anggaran
     Dasar No. AHU-0031313.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 28 April 2022 dan telah diberitahukan
     kepada kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
     Dasar No. AHU-AH.01.03-0234105 tanggal 28 April 2022 dan Surat Penerimaan Pemberitahuan
     Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0010359 tanggal 28 April 2022, dan seluruhnya
     telah terdaftar dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0085828.
     AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 28 April 2022.

     Perseroan melalui JPI melakukan penyertaan di BSID sejak tahun 2022.




                                                          193
Page 234
d.   Pengurusan dan Pengawasan

     Berdasarkan Akta No. 95/2022, susunan Dewan Komisaris dan Direksi BSID terakhir pada
     tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

     Dewan Komisaris
     Komisaris Utama            :   Xiang, Binghe
     Komisaris                  :   Albert Saputro
     Komisaris                  :   Lin, Jiqun
     Komisaris                  :   Philip Suwardi Purnama
     Komisaris                  :   Wang, Renhui

     Direksi
     Direktur Utama             :   Devin Antonio Ridwan
     Direktur                   :   Andrew Phillip Starkey
     Direktur                   :   Shi, Hongchao
     Direktur                   :   Wu, Huadi
     Direktur                   :   Zhang, Fan

     Susunan Direksi dan Dewan Komisaris BSID berdasarkan Akta No. 95/2022 telah diberitahukan
     kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
     No. AHU-AH.01.09-0010359 tanggal 28 April 2022, dan seluruhnya telah terdaftar dalam
     Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0085828.AH.01.11.TAHUN 2022
     tanggal 28 April 2022.

e.   Ikhtisar keuangan penting

     Ikhtisar data keuangan penting BSID di bawah ini bersumber dari (i) laporan keuangan BSID
     untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dan 2021; dan (ii) laporan
     keuangan BSID untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020.

     Laporan posisi keuangan

     Tabel berikut ini menjelaskan jumlah aset, liabilitas dan ekuitas pada tanggal 30 Juni 2022,
     31 Desember 2021 dan 31 Desember 2020:

                                                                                           (dalam US$)
                                        30 Juni 2022         31 Desember 2021      31 Desember 2020
     Jumlah aset                              281.649.351            308.126.042           283.072.140
     Jumlah liabilitas                          57.157.333           121.679.879           156.029.816
     Jumlah ekuitas                           224.492.018            186.446.163           127.042.324


     Total aset BSID dari 31 Desember 2020 sampai dengan 30 Juni 2022 mengalami tren penurunan,
     yang secara umum disebabkan oleh penurunan aset tatap.

     Total liabilitas BSID dari 31 Desember 2020 sampai dengan 30 Juni 2022 mengalami tren
     penurunan, yang secara umum disebabkan oleh penurunan pinjaman pihak berelasi, yang
     sebagian di-offset dengan kenaikan utang dividen.

     Total ekuitas BSID dari 31 Desember 2020 sampai dengan 30 Juni 2022 mengalami tren
     peningkatan, yang secara umum disebabkan oleh kenaikan saldo laba masing-masing periode,
     yang sebagian di-offset dengan pembagian dividen.

     Laporan laba rugi dan penghasilan lain komprehensif

     Tabel berikut ini menjelaskan ringkasan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
     untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dan 2021, dan untuk
     tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2022:



                                               194
Page 235
                                                                                                     (dalam US$)
                                             30 Juni 2022      30 Juni 2021   31 Desember 2022 31 Desember 2021
        Pendapatan                               160.901.848      141.803.591      308.871.274       186.209.754
        Laba usaha                                38.136.670       45.281.297        91.987.861        56.932.132
        Laba bersih periode/tahun berjalan        32.428.551       42.687.395        90.720.169        54.427.560


        Pendapatan BSID pada tahun 2021 dibandingkan tahun 2020 dan pendapatan BSID untuk
        periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tahun 2022 dibandingkan periode yang sama
        pada tahun 2021 mengalami tren peningkatan, terutama disebabkan oleh kenaikan volume
        penjualan NPI dan harga jual rata-rata NPI. Namun demikian, kenaikan harga nikel dunia
        yang berpengaruh terhadap harga beli bijih nikel, kenaikan biaya operasional dan perbaikan
        pembangkit listrik mengakibatkan laba usaha dan laba bersih BSID mengalami penurunan
        untuk masing-masing periode.

        Pendapatan BSID memberikan kontribusi sebesar 13,9% dari pendapatan Grup Merdeka untuk
        periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022.


C.		    K egiatan U saha serta K ecenderungan dan P rospek U saha


1.		    U mum

Perseroan, didirikan pada tahun 2012, awalnya merupakan perusahaan induk yang bergerak di sektor
pertambangan, dengan melakukan kegiatan eksplorasi di Proyek Tujuh Bukit. Sejak mencatatkan
sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada bulan Juni 2015, Grup Merdeka telah bertransformasi dari
perusahaan yang hanya memiliki satu proyek pengembangan tambang emas berjangka menengah menjadi
grup pertambangan multi-aset yang terdiversifikasi dengan peluang pengembangan dan pertumbuhan
berjangka panjang yang menjanjikan. Grup Merdeka mencapai transformasi tersebut baik secara organik
dan anorganik. Per 30 Juni 2022, portofolio aset Grup Merdeka yang telah mencapai operasi komersial
adalah BSI dalam Proyek Tujuh Bukit, BKP dan BTR dalam Proyek Tembaga Wetar, serta CSID dan
BSID dalam Proyek Nikel. Grup Merdeka juga memiliki Perusahaan Anak yang menjalankan kegiatan
usaha di bidang jasa pertambangan.

Proyek Tujuh Bukit merupakan tambang emas dan perak yang terletak sekitar 60 km arah barat daya
dari pusat pemerintahan Kabupaten Banyuwangi atau sekitar 205 km arah tenggara dari Surabaya,
ibu kota Provinsi Jawa Timur. Grup Merdeka memiliki 99,89% kepemilikan di Proyek Tujuh Bukit
melalui BSI dan DSI. Penambangan bijih emas saat ini dilakukan oleh BSI, sedangkan DSI masih dalam
tahapan eksplorasi. Produksi komersial Proyek Tujuh Bukit oleh BSI dimulai pada bulan April 2017
dan mencapai tahun produksi penuh pertama pada tahun 2018. BSI memproduksi 157.175 ounce emas
dan 549.440 ounce perak pada tahun 2020, 124.730 ounce emas dan 840.552 ounce perak pada tahun
2021 dan 69.783 ounce emas dan 409.329 ounce perak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2022. Untuk periode yang sama, biaya kas per ounce masing-masing tercatat sebesar
US$398, US$506 dan US$693 dengan biaya AISC per ounce masing-masing tercatat sebesar US$669,
US$860 dan US$961. Berdasarkan Laporan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral Konsolidasian per
31 Desember 2021 yang diterbitkan pada tanggal 31 Maret 2022, BSI diperkirakan memiliki Cadangan
Bijih sebesar 645 ribu ounce emas dan 26.877 ribu ounce perak dan Sumberdaya Mineral sebesar 29,8
juta ounce emas, 60,9 juta ounce perak dan 8,2 juta ton tembaga. Grup Merdeka juga saat ini sedang
mengembangkan Proyek Tembaga Tujuh Bukit, yaitu proyek untuk mengembangkan potensi tembaga
dan emas bawah tanah di dalam wilayah IUP-OP milik BSI.

Proyek Tembaga Wetar merupakan tambang tembaga yang terletak di pantai utara Pulau Wetar sekitar
400 km arah timur laut dari Kupang, Nusa Tenggara Timur dan 100 km arah barat dari Kabupaten
Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku. Grup Merdeka mengakuisisi Proyek Tembaga Wetar melalui
pengambilalihan di luar pasar (off-market takeover) atas saham Finders oleh EFDL melalui suatu
penawaran pengambilalihan (takeover bid) yang diselesaikan pada bulan Juni 2018. Perseroan dan BPI
selanjutnya melakukan pembelian atas sisa saham BTR di bulan Mei 2021 sehingga Grup Merdeka secara




                                                       195
Page 236
efektif memiliki Proyek Tembaga Wetar sebesar 99,99% per 30 Juni 2021. Penambangan bijih tembaga
di Proyek Tembaga Wetar dilakukan oleh BKP sedangkan pengolahan dan pemurnian dilakukan oleh
BTR sebagai pemegang IUI yang merupakan hasil konversi IUP OP Khusus Pengolahan dan Pemurnian.
Produksi komersial Proyek Tembaga Wetar telah dimulai pada tahun 2014. BTR memproduksi katoda
tembaga sebesar 5.377 ton pada tahun 2020, 19.045 ton pada tahun 2021 dan 9.951 ton untuk periode
6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022. Untuk periode yang sama, biaya kas per ton
tembaga masing-masing tercatat sebesar US$7.502, US$3.872 dan US$5.258 dengan biaya AISC per
ton tembaga masing-masing tercatat sebesar US$10.164, US$5.126 dan US$6.930. Berdasarkan Laporan
Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral Konsolidasian per 31 Desember 2021 yang diterbitkan pada
tanggal 31 Maret 2022, Proyek Tembaga Wetar diperkirakan memiliki Cadangan Bijih sebesar 166 ribu
ounce emas, 240 ribu ton tembaga dan 7.515 juta ounce perak dan Sumberdaya Mineral sebesar 29,8
juta ounce emas, 8,2 juta ton tembaga dan 60,9 juta ounce perak. Untuk memanfaatkan potensi emas,
perak, zinc, besi dan asam sulfur dalam rangka meningkatkan nilai dari bijih yang terdapat pada Proyek
Tembaga Wetar, Grup Merdeka sedang mengembangkan Proyek AIM melalui MTI, perusahaan patungan
dengan Tsingshan. Cadangan bijih dan Sumberdaya Mineral tersebut sudah termasuk Cadangan bijih
dan Sumberdaya Mineral untuk Proyek AIM.

Proyek Emas Pani merupakan tambang emas yang terletak di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia,
Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, yang terdiri dari IUP-OP milik PETS dan Kontrak Karya
milik GSM, keduanya saat ini sedang dalam tahap pengembangan dan diyakini memiliki prospek yang
baik. Grup Merdeka mengakuisisi IUP milik PETS melalui kepemilikan Perseroan pada PBJ sebesar
66,7% pada bulan November 2018, yang selanjutnya ditingkatkan menjadi sebesar 83,35% pada bulan
Maret 2022, dan Kontrak Karya milik GSM melalui kepemilikan Perseroan pada ABI sebesar 50,1%
pada bulan Maret 2022. Berdasarkan Laporan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral Konsolidasian
per 31 Desember 2021 yang diterbitkan pada tanggal 31 Maret 2022, PETS diperkirakan memiliki
Sumberdaya Mineral sebesar 2,37 juta ounce emas. GSM memiliki Sumberdaya Mineral sebanyak
72,7 juta ton dengan kadar 0,98 g/t Au atau setara 2,3 juta ounce emas. Perseroan berencana untuk
mengembangkan potensi IUP-OP milik PETS bersama-sama dengan Kontrak Karya milik GSM untuk
memperoleh manfaat dari pengoperasian tambang emas dalam skala dan cadangan yang lebih besar dan
penghematan biaya yang signifikan dari segi fasilitas, modal dan sumber daya lainnya.

Proyek Nikel merupakan proyek terintegrasi yang berfokus pada produksi nikel untuk mendukung
program hilirisasi industri berbasis sumber daya alam yang dicanangkan oleh Pemerintah dalam rangka
memperkuat daya saing dan struktur industri nasional. Proyek ini meliputi aset utama, berupa tambang
nikel, fasilitas pengolahan bijih nikel (smelter) dan IKIP, serta aset pendukung berupa tambang batu
gamping/kapur dan pembangkit listrik tenaga air, seluruhnya terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Grup Merdeka mengakuisisi Proyek Nikel melalui pengambilalihan saham baru MBM sebesar 55,67%
oleh MEN yang diselesaikan pada bulan Mei 2022 dengan perubahan persentase kepemilikan terakhir
menjadi 55,26% pada bulan Juni 2022. Kegiatan komersial saat ini dilakukan oleh CSID dan BSID yang
mengelola smelter RKEF di IMIP, yang masing-masing memiliki kapasitas terpasang sebesar 19.000
ton nikel per tahun. Tambang nikel yang dikelola SCM ditargetkan akan mulai beroperasi komersial
pada kuartal kedua tahun 2023, sedangkan IKIP saat ini masih dalam tahapan perencanaan dan studi
kelayakan. Selain itu, MBM melalui ZHN juga memiliki smelter RKEF di IMIP yang saat ini masih
dalam tahap pembangunan dan ditargetkan akan selesai pada bulan Juli 2023. Segera setelah SCM
mencapai tahapan operasi komersial, Grup Merdeka berencana untuk memasok bijih yang dihasilkan dari
tambang nikel ke smelter milik CSID, BSID dan ZHN. SCM juga akan memasok smelter HPAL milik
HNC yang berlokasi di IMIP. Untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022,
CSID dan BSID masing-masing memproduksi sebanyak 9.371 ton nikel dan 9.172 ton feronikel dalam
bentuk NPI. Produksi CSID dan BSID mulai dikonsolidasi ke Grup Merdeka sejak 17 Mei 2022. Grup
Merdeka berkeyakinan bahwa Proyek Nikel akan lebih lanjut mendiversifikasi pendapatan dan arus kas
Grup Merdeka di masa mendatang. Berdasarkan Laporan JORC Technical Report of Ore Estimate of SCM
yang diterbitkan pada bulan Maret 2020 dan JORC Konawe Mineral Resource Estimate Update yang
diterbitkan pada bulan Mei 2022, SCM diperkirakan memiliki Cadangan Bijih sebesar 2,3 juta ton nikel
dan 0,2 juta ton kobalt, dan Sumberdaya Mineral sebesar 13,8 juta ton nikel dan 1,0 juta ton kobalt.

Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2021, dan periode 6 (enam) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2022, Grup Merdeka mencatatkan jumlah pendapatan masing-masing
sebesar US$321,9 juta, US$381,0 juta dan US$341,4 juta dengan EBITDA masing-masing sebesar


                                                 196
Page 237
US$150,6 juta, US$221,0 juta dan US$182,8 juta. Marjin EBITDA terhadap pendapatan mencapai
46,8% pada tahun 2020, 58,0% pada tahun 2021 dan 53,5% untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2022.

Perseroan berkantor pusat di Treasury Tower, lantai 67, District 8 SCBD Lot. 28, Jl. Jend. Sudirman
Kav. 52-53, Jakarta Selatan 12910 dan kantor cabang di Surabaya yang beralamat di AMG Tower,
lantai 17 B03, Jl. Dukuh Menanggal 1-A Gayungan, Surabaya 60234, Jawa Timur.


2.		     K eunggulan K ompetitif G rup M erdeka

Grup Merdeka berkeyakinan memiliki keunggulan kompetitif utama sebagai berikut:

Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral yang besar untuk mendukung pertumbuhan Grup Merdeka

Indonesia merupakan salah satu lokasi tambang emas dan nikel utama di Asia dengan sejumlah tambang
aktif kelas dunia. Kunci penting seluruh tambang kelas dunia adalah Cadangan Bijih dan Sumberdaya
Mineral dalam jumlah besar. Proyek Tujuh Bukit pada lapisan oksidasi memiliki Cadangan Bijih dan
Sumberdaya Mineral dalam jumlah besar untuk mendukung umur tambang dalam jangka waktu cukup
panjang, di mana hal tersebut pada tingkatan tertentu dapat melindungi Grup Merdeka terhadap volatilitas
harga emas dari tahun ke tahun.

Dengan mempertimbangkan jumlah Sumberdaya Mineral pada lapisan oksidasi yang cukup besar,
terdapat peluang cukup tinggi untuk mengkonversi Sumberdaya Mineral tersebut menjadi Cadangan Bijih
melalui kegiatan pengeboran lebih lanjut oleh tim operasional bersama-sama konsultan pihak ketiga.
Kegiatan pengeboran lanjutan di wilayah IUP BSI saat ini sedang dilakukan untuk studi awal menuju
pengembangan potensi tembaga dan emas bawah tanah (“Proyek Tembaga Tujuh Bukit”). Berdasarkan
Laporan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral Konsolidasian per 31 Desember 2021 yang dikompilasi
oleh K Smith dan Zach Casley, terdapat indikasi adanya Sumberdaya Mineral tembaga dan emas dalam
jumlah substansial untuk mendukung kelayakan Proyek Tembaga Tujuh Bukit. Pengembangan Proyek
Tembaga Tujuh Bukit pada saat ini mulai memasuki tahapan studi pra-kelayakan yang rencananya akan
dirilis pada kuartal pertama tahun 2023. Proyek Tembaga Tujuh Bukit merupakan aset Grup Merdeka
yang berpotensi menciptakan nilai signifikan di masa mendatang. Selain itu, kegiatan eksplorasi lanjutan
di wilayah IUP DSI diharapkan dapat meningkatkan jumlah Sumberdaya Mineral dan Cadangan Bijih.

Proyek Tembaga Wetar melalui BKP diyakini memiliki prospek yang menjanjikan sejalan dengan
pertumbuhan pasar yang positif atas industri kendaraan listrik, perangkat penyimpanan listrik, dan
teknologi-teknologi lain terkait sumber energi bersih yang mendukung peningkatan atas permintaan
produk tembaga dunia. Berdasarkan Laporan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral Konsolidasian per
31 Desember 2021 yang diterbitkan pada tanggal 31 Maret 2022, Proyek Tembaga Wetar diperkirakan
memiliki Cadangan Bijih sebesar 166 ribu ounce emas, 240 ribu ton tembaga dan 7.515 juta ounce perak
dan Sumberdaya Mineral sebesar 29,8 juta ounce emas, 8,2 juta ton tembaga dan 60,9 juta ounce perak.
Untuk memanfaatkan potensi emas, perak, zinc, besi dan asam sulfur dalam rangka meningkatkan nilai
dari bijih yang terdapat pada Proyek Tembaga Wetar, Grup Merdeka sedang mengembangkan Proyek
AIM melalui kerja sama dengan Tsingshan.

Proyek Nikel yang selesai diakuisisi oleh Grup Merdeka pada bulan Mei 2022 memiliki tambang
tambang nikel pra-produksi seluas 21.000 Ha yang diyakini merupakan salah satu sumberdaya nikel
terbesar di dunia. Berdasarkan Laporan JORC Technical Report of Ore Estimate of SCM yang diterbitkan
pada bulan Maret 2020 dan JORC Konawe Mineral Resource Estimate Update yang diterbitkan pada
bulan Mei 2022, SCM diperkirakan memiliki Cadangan Bijih sebesar 2,3 juta ton nikel dan 0,2 juta
ton kobalt, dan Sumberdaya Mineral sebesar 13,8 juta ton nikel dan 1,0 juta ton kobalt. Proyek Nikel
bekerja sama dengan HNC dalam memasok bijih nikel laterit berkadar rendah untuk menghasilkan MHP
yang akan digunakan sebagai salah satu bahan baku dalam proses pembuatan baterai. Permintaan atas
baterai diharapkan meningkat secara signifikan pada tahun 2030 sejalan dengan kenaikan penggunaan
kendaraan listrik.




                                                  197
Page 238
Proyek Tujuh Bukit adalah salah satu tambang emas di dunia dengan struktur biaya terendah,
sehingga membuat Grup Merdeka lebih tahan menghadapi perubahan kondisi pasar harga emas

Berdasarkan S&P Capital IQ Market Intelligence yang diolah kembali oleh Perseroan, biaya AISC rata-
rata dari 544 produsen emas global untuk estimasi tahun 2022 adalah 1.177 per ounce. Dibandingkan
dengan biaya AISC produsen emas global, biaya AISC Grup Merdeka pada untuk periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 berada pada ranking 29% terendah. Hal ini terutama dikarenakan
karakter dan jumlah Cadangan Bijih di Proyek Tujuh Bukit yang memungkinkan Grup Merdeka memilih
proses heap leach untuk mengekstraksi bijih dan memproduksi emas dan perak. Metode heap leach
memiliki kelebihan dibandingkan metode lainnya terutama biaya operasional karena bijih yang diolah
tidak perlu melewati proses kominusi (proses reduksi ukuran bijih) yang panjang, dan kebutuhan air
dalam proses produksi relatif lebih sedikit. Mengingat komposisi penggunaan air berbanding lurus
dengan reagen, proses heap leach menggunakan reagen kimia dalam jumlah lebih sedikit. Kebutuhan
energi juga lebih rendah karena instalasi produksi sederhana. Rendahnya biaya pengoperasian akan
membuat Grup Merdeka lebih tahan menghadapi perubahan kondisi pasar harga emas.

Lebih lanjut, proses heap leach sesuai standar industri lebih ramah lingkungan dibandingkan proses
Carbon-in-Leach karena tidak menghasilkan batuan atau tanah halus sisa dari proses ekstraksi (mine
tailing). Limbah padatan dan limbah cair mudah dipisahkan sehingga penanganan proses penetralan
limbah cair lebih mudah. Sebagai bagian dari proses heap leach, bijih ditumpuk pada leach pad yang
pada akhir masa pengoperasian tambang akan dicuci selama periode 18 bulan guna memastikan seluruh
sisa kimia telah dihilangkan sebelum dilakukan kegiatan reklamasi dan rehabilitasi.

Kemampuan untuk menghasilkan arus kas yang kuat untuk mendanai dan mengembangkan aset
tambang yang ada

Grup Merdeka merupakan salah satu perusahaan pertambangan emas dan tembaga yang aktif
mengembangkan proyek di Indonesia selama 5 (lima) tahun terakhir dan telah tumbuh secara konsisten
dalam 2 (dua) tahun terakhir. Pertumbuhan ini telah menghasilkan pendapatan yang kuat dan arus kas
yang sehat. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2021, dan periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022, Grup Merdeka mencatatkan jumlah pendapatan masing-
masing sebesar US$321,9 juta, US$381,0 juta dan US$341,4 juta dengan EBITDA masing-masing sebesar
US$150,6 juta, US$221,0 juta dan US$182,8 juta. Marjin EBITDA terhadap pendapatan mencapai 46,8%
pada tahun 2020, 58,0% pada tahun 2021 dan 53,5% untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2022. Grup Merdeka berkeyakinan bahwa arus kas dari aset Grup Merdeka yang telah
menghasilkan akan dapat mendukung kegiatan pengembangan aset Grup Merdeka di masa mendatang.

Grup Merdeka juga didukung oleh pendanaan dari pasar modal dan institusi keuangan terkemuka seperti
BNPP, CACB, HSBC, SocGen, UOB dan Goldman Sachs Lending Partners LLC, yang meningkatkan
kemampuan Grup Merdeka untuk merespon secara cepat dan kompetitif terhadap peluang bisnis dan
pengembangan aset. Perseroan berkeyakinan bahwa kombinasi arus kas yang kuat, dan dukungan akses
pendanaan dari pasar modal dan institusi keuangan terkemuka akan memberikan keunggulan kompetitif
dalam hal pendanaan untuk mengembangkan aset tambang yang ada.

Hubungan yang baik dengan masyarakat setempat dan Pemerintah Daerah

Grup Merdeka berkeyakinan bahwa dukungan masyarakat setempat adalah salah satu kunci utama
untuk menyukseskan pengembangan proyek-proyek Grup Merdeka. Rencana pengembangan sosial dan
ekonomi masyarakat yang dilakukan Grup Merdeka saat ini maupun di masa mendatang difokuskan
untuk membangun hubungan jangka panjang yang erat dan mendorong masyarakat agar menjadi mitra
aktif dalam mengembangkan Sumberdaya Mineral yang ditemukan di area mereka.

Keterlibatan para pemangku kepentingan merupakan komponen vital pada seluruh tahapan kegiatan
Grup Merdeka. Program pengembangan komunitas yang dilakukan Grup Merdeka bertujuan untuk
menciptakan lingkungan yang aman, bersahabat dan bermanfaat bagi masyarakat setempat sesuai visi
dan misi Grup Merdeka. Grup Merdeka menyadari bahwa pengembangan masyarakat sebagai bagian dari




                                                 198
Page 239
tanggung jawab sosial perusahaan merupakan salah satu faktor penting untuk mendukung kesuksesan
dan kelangsungan kegiatan usaha Grup Merdeka. Keterlibatan Grup Merdeka bersama-sama dengan
para pemangku kepentingan kunci diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar
di dekat area pertambangan.

Melalui pertemuan dengan masyarakat setempat, Grup Merdeka telah memperkenalkan dan membantu
program-program pengembangan sosial yang berfokus pada peningkatan pendidikan, kesehatan dan
kesejahteraan sosial mitra komunitas. Sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia,
anggaran untuk kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari biaya operasional Grup Merdeka.

Didukung oleh pemegang saham yang bereputasi baik dan kuat dan tim manajemen dengan
pengalaman mendalam di industri pertambangan

Grup Merdeka merupakan bagian dari kelompok usaha Grup Saratoga dan Grup Provident Capital,
keduanya merupakan perusahaan investasi bereputasi baik yang telah berpengalaman dalam
mengantarkan perusahaan-perusahaan dengan bisnis model dan prospek usaha yang baik menjadi
perusahaan terbuka terkemuka yang mampu memberikan imbal hasil investasi kepada para pemegang
saham publik dan nilai tambah untuk semua stakeholder perusahaan. Grup Saratoga adalah salah satu
grup usaha terkemuka di Indonesia dengan kepemilikan usaha di berbagai sektor utama di Indonesia,
seperti konsumer, infrastruktur dan sumber daya mineral. Grup Provident Capital didirikan pada
tahun 2005 dan berinvestasi pada PT Tower Bersama Infrastructure Tbk., perusahaan penyedia jasa
infrastruktur telekomunikasi terintegrasi, dengan kapitalisasi pasar mencapai sekitar Rp36,9 triliun
per 31 Desember 2020. Reputasi mereka yang baik memberikan kepemimpinan yang signifikan dalam
memastikan hubungan dengan Pemerintah, regulator dan masyarakat lokal yang kuat dan tata kelola
perusahaan serta hubungan investor yang baik. Selain itu, kedua pemegang saham memiliki rekam jejak
kesuksesan yang telah terbukti untuk memperoleh pendanaan dengan biaya efektif. Manajemen Grup
Merdeka berusaha untuk memanfaatkan hubungan dan keahlian dari kedua pemegang saham dalam
membangun usaha Grup Merdeka.

Tim manajemen senior Grup Merdeka memiliki pengalaman mendalam di industri pertambangan dan
keuangan di Indonesia, yang meliputi berbagai aspek pertambangan, termasuk peraturan dalam industri,
kepatuhan, pengembangan dan pengoperasian tambang, penjualan dan pemasaran, dan keuangan.
Mereka telah berkontribusi terhadap keberhasilan operasional dan pertumbuhan kinerja Grup Merdeka
sehingga Grup Merdeka dapat memberikan kinerja yang positif sesuai dengan target. Sebagian besar
Direktur dan manajemen senior Grup Merdeka memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun di industri
pertambangan dan keuangan di Indonesia. Perseroan berkeyakinan bahwa tim manajemen senior
merupakan suatu keunggulan bersaing yang penting untuk mendukung pertumbuhan bisnis Grup
Merdeka secara berkelanjutan.


3.		 S trategi G rup M erdeka

Grup Merdeka bermaksud untuk mengimplementasikan strategi-strategi berikut ini untuk merealisasikan
pertumbuhan di masa depan:

Meningkatkan kapasitas produksi

Grup Merdeka berencana untuk terus meningkatkan volume produksi untuk memaksimalkan efisiensi
pembiayaan dengan meningkatkan kegiatan eksplorasi dan kapasitas produksi. Strategi tahun 2022 akan
difokuskan untuk memperpanjang umur tambang dengan melanjutkan kegiatan eksplorasi, meningkatkan
produktivitas dan efisiensi biaya.




                                                199
Page 240
Memperoleh dan mempertahankan seluruh izin yang diwajibkan oleh Pemerintah dan instansi
berwenang

Grup Merdeka berencana memperoleh seluruh perizinan yang diwajibkan oleh Pemerintah dan instansi
berwenang di industri pertambangan mineral untuk menjamin kelancaran kegiatan pengembangan dan
penambangan. Grup Merdeka saat ini memiliki 6 (enam) IUP-OP, 1 (satu) Kontrak Karya, dan 2 (dua)
IUP-OP Khusus untuk kegiatan pengolahan dan pemurnian yang telah selesai dikonversi menjadi IUI
sebagaimana diwajibkan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan di bidang pertambangan,
serta 1 (satu) IUP Eksplorasi di Provinsi Jawa Timur, Provinsi Maluku, Provinsi Gorontalo dan Provinsi
Sulawesi Tenggara. Selanjutnya, BSI, BKP, BTR, PETS, GSM dan SCM sebagai pemegang berbagai
izin wajib menyampaikan laporan-laporan kepada pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, baik
yang menyangkut kewajiban selaku pemegang IUP dan IPPKH, bidang ketenagakerjaan, keuangan,
dan lainnya, guna memelihara izin-izin tersebut.

Melanjutkan pengembangan aset tambang yang ada

Grup Merdeka berkomitmen untuk melanjutkan pengembangan aset tambang yang telah dimiliki.
Beberapa aset yang saat ini sedang dikembangkan meliputi Proyek Tembaga Tujuh Bukit dalam wilayah
IUP BSI untuk mengembangkan potensi tembaga dan emas bawah tanah, Proyek AIM dalam rangka
meningkatkan nilai dari bijih yang terdapat pada Proyek Tembaga Wetar. Kegiatan eksplorasi dan
pengembangan prospek di Proyek Tembaga Wetar juga terus dilakukan untuk meningkatkan jumlah
Sumberdaya dan menambah usia tambang. Ke depannya, Grup Merdeka akan melanjutkan kegiatan
eksplorasi lanjutan pada wilayah-wilayah prospek lainnya untuk meningkatkan Cadangan Bijih dan
Sumberdaya Mineral.

Proyek Tembaga Tujuh Bukit dalam wilayah IUP BSI saat ini dalam tahapan pra-studi kelayakan untuk
menilai potensi dari penambangan emas dan tembaga bawah tanah. Pra-studi kelayakan diperkirakan
akan selesai pada kuartal pertama tahun 2023 dan membutuhkan investasi sebesar US$100-120 juta.
Dalam hal seluruh rencana tambang berjalan dengan lancar, permodelan keuangan mengindikasikan
proyek ini mempunyai potensi untuk menjadi tambang dengan usia lebih dari 25 tahun. Sampai dengan
tanggal 30 Juni 2022, Grup Merdeka telah berinvestasi sebesar US$121 juta untuk program pra-studi
kelayakan.

Proyek AIM yang berintegrasi dengan Proyek Tembaga Wetar akan memanfaatkan potensi emas, perak,
zinc, besi dan asam sulfur dalam rangka meningkatkan nilai dari bijih yang terdapat pada Proyek
Tembaga Wetar. Berdasarkan Perjanjian AIM Joint Venture tanggal 11 Februari 2020, Grup Merdeka
bersama-sama Wealthy Source Holding telah mendirikan MTI, suatu perusahaan patungan yang akan
membangun dan mengoperasikan CGF Plant, Acid Plant, Chloridising Roast Plant dan Metal Extraction
Plant di Kawasan Industri Morowali, Sulawesi. MTI akan membeli bahan baku dari bijih yang saat ini
tertumpuk di tapak pelindian Proyek Tembaga Wetar maupun dari hasil pengoperasian tambang terbuka
saat ini dan di masa mendatang, untuk kemudian diolah antara lain menjadi asam sulfur dan pelet besi
bermutu tinggi. Proyek AIM diharapkan akan meningkatkan lebih lanjut nilai Proyek Tembaga Wetar.
Kegiatan pengadaan untuk Proyek AIM telah dimulai di kuartal pertama tahun 2021 dan kegiatan
konstruksi telah dimulai pada kuartal kedua tahun 2021. Pengiriman asam sulfur pertama ditargetkan
akan dilakukan pada kuartal pertama tahun 2023.

Proyek Nikel saat ini sedang melakukan pengembangan jalan tambang untuk mendukung pengiriman
saprolit dengan target sebesar 3 juta wmt hingga 10 juta wmt per tahun dari SCM ke CSID, BSID
dan ZHN. Pengiriman ini diharapkan dapat dimulai pada kuartal kedua tahun 2023. Selain itu, SCM
diharapkan juga dapat mulai mengirimkan limonit ke HNC pada kuartal kedua tahun 2023 dengan target
sebesar 6 juta wmt hingga 8 juta wmt per tahun. Proyek Nikel juga sedang dalam tahap perencanaan
dan studi kelayakan untuk mendirikan dan mengembangkan kawasan industri yang akan dibangun
dalam area konsesi yang dimiliki oleh SCM. Kawasan industri ini akan befokus pada HPAL teknologi
sehingga memberikan manfaat dari besarnya sumberdaya limonit yang dimiliki oleh SCM.




                                                 200
Page 241
Memperbesar portofolio Perseroan melalui proses akuisisi yang selektif

Perseroan berusaha untuk meningkatkan pendapatan dengan memperbesar portofolio aset Grup
Merdeka melalui kegiatan pengembangan atas aset yang ada saat ini maupun akuisisi secara selektif.
Perseroan hanya akan melakukan akuisisi apabila memenuhi kriteria investasi Perseroan, seperti tingkat
pengembalian investasi yang menarik dan memberikan nilai tambah bagi Grup Merdeka. Akuisisi
saat ini difokuskan pada aset tambang emas, tembaga, nikel dan mineral sejenis lainnya yang sesuai
dengan kompetensi Perseroan. Akuisisi tambang terakhir diselesaikan pada bulan Mei 2022, di mana
Perseroan melalui MEN melakukan pengambilalihan saham baru sebesar 55,67% dari MBM, suatu induk
dari perusahaan-perusahan yang bergerak di bidang pertambangan dan jasa pertambangan di wilayah
Sulawesi Tenggara. Kepemilikan MEN pada MBM berubah menjadi 55,26% setelah peningkatan modal
ditempatkan dan disetor MBM pada bulan Juni 2022. Transaksi ini diharapkan dapat meningkatkan
produktivitas Grup Merdeka di masa mendatang. Dari waktu ke waktu, Perseroan mungkin terlibat
dalam sejumlah pembicaraan sehubungan dengan akuisisi tambang.

Mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas

Sumber daya manusia merupakan salah satu aset terpenting untuk mendukung keberhasilan Grup
Merdeka. Untuk dapat menjalin hubungan kerja yang stabil, Grup Merdeka berkeyakinan telah
menawarkan paket kompensasi yang kompetitif. Disamping itu, Grup Merdeka memiliki program
pelatihan karyawan rutin dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kualitas mereka. Grup Merdeka
berkeyakinan bahwa tim manajemen dan sumber daya manusia yang berkualitas merupakan kunci
kesuksesan untuk mengimplementasikan rencana tambang beserta pengembangannya dan menghadapi
persaingan di industri pertambangan. Grup Merdeka juga akan terus membangun kemampuan penjualan
dan pemasaran untuk mencapai proyeksi penjualan.

Menerapkan tanggung jawab sosial perusahaan yang baik

Grup Merdeka berkomitmen untuk menerapkan tanggung jawab sosial perusahaan yang baik dan
perlindungan lingkungan. Program pengembangan masyarakat yang telah dilakukan Grup Merdeka
berfokus pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi serta merekrut tenaga kerja dari
wilayah tambang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan masyarakat
mandiri. Grup Merdeka bermaksud untuk terus mengembangkan program ini di masa mendatang. Grup
Merdeka juga bermaksud meminimalkan dampak lingkungan dari kegiatan konstruksi dan operasinya
sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah dalam hal perlindungan lingkungan hidup.


4.		    W ilayah IUP

Grup Merdeka memiliki 6 (enam) IUP-OP, 1 (satu) Kontrak Karya, dan 2 (dua) IUP-OP Khusus untuk
kegiatan pengolahan dan pemurnian yang telah selesai dikonversi menjadi IUI sebagaimana diwajibkan
berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan di bidang pertambangan, serta 1 (satu) IUP
Eksplorasi di Provinsi Jawa Timur, Provinsi Maluku, Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral Grup Merdeka dalam wilayah IUP tersebut terutama terdiri
dari emas, perak, tembaga dan nikel.

Wilayah IUP-OP Grup Merdeka yang telah mencapai operasi komersial berlokasi di 3 (tiga) wilayah
geografis, yaitu wilayah IUP milik BSI dan wilayah IUP milik BKP. Wilayah IUP milik BSI berada
di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, wilayah
IUP milik BKP berada di Pulau Wetar, Kecamatan Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi
Maluku, dan wilayah IUP milik SCM berada di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Provinsi
Sulawesi Tenggara.




                                                 201
Page 242
Proyek Tujuh Bukit

Tambang milik Grup Merdeka yang termasuk dalam Proyek Tujuh Bukit adalah tambang dalam wilayah
IUP OP BSI dan IUP Eksplorasi DSI yang berlokasi di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran,
Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur. BSI telah memulai produksi secara komersial pada bulan
April 2017 sedangkan DSI saat ini masih dalam tahapan eksplorasi.

Tabel berikut ini menyajikan lokasi dan luas wilayah IUP dalam Proyek Tujuh Bukit:

  Wilayah IUP                                   IUP                                              Lokasi                     Luas (Ha)
BSI                  IUP-OP berdasarkan Keputusan Bupati Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran,                              4.998,45
                     B a n y u w a n g i N o . 1 8 8 / 5 4 7 / K E P / Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.
                     4 2 9 . 0 11 / 2 0 1 2 t a n g g a l 9 J u l i 2 0 1 2
                     sebagaimana diubah terakhir dengan
                     Keputusan Bupati Banyuwangi
                     No. 188/928/KEP/429.011/2012 tanggal
                     7 Desember 2012, yang berlaku sampai
                     dengan 25 Januari 2030.
DSI                  I U P - E k s p l o r a s i b e r d a s a r k a n S u r a t Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran,      6.558,46
                     Keputusan Bupati Banyuwangi No. 188/930/ Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.
                     KEP/429.011/2012 tentang Persetujuan
                     Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi
                     Kepada PT Damai Suksesindo tanggal
                     10 Desember 2012, sebagaimana terakhir
                     kali diubah dengan Keputusan Bupati
                     Banyuwangi No. P2T/83/15.01/V/ 2018
                     tanggal 17 Mei 2018, yang berlaku sampai
                     dengan 25 Januari 2023 (1) , yang saat ini
                     sedang dalam masa suspensi. (2)
Catatan:
(1) Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. T-576/MB.04/DJB.M/2022 tanggal 8 Februari
     2022 tentang Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Tahun 2022 IUP Eksplorasi PT Damai Suksesindo, IUP
     Eksplorasi DSI berlaku sejak tanggal 25 Januari 2018 sampai dengan 25 Januari 2023.
(2) IUP-Eksplorasi DSI berada dalam masa suspensi berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara
     No. T-2237/MB.04/DJB.M/2022 tanggal 20 Mei 2022 tentang Persetujuan Perpanjangan Suspensi IUP PT Damai Suksesindo
     yang berlaku sejak tanggal 30 Maret 2022 sampai dengan tanggal 29 Maret 2023. IUP-Eksplorasi DSI disuspensi dengan
     alasan keadaan yang menghalangi karena adanya penghadangan oleh masyarakat.


Peta berikut menggambarkan area dan posisi wilayah IUP OP milik BSI dan wilayah IUP Eksplorasi
milik DSI:




Sumber : Perseroan




                                                                  202
Page 243
Secara geologi, lokasi wilayah IUP milik BSI dan DSI yang terletak di pantai selatan Jawa Timur
merupakan bagian dari rangkaian Busur Magma Sunda-Banda. Busur magma tersebut yang terbentuk
pada saat subduksi lempeng Indo-Australia berorientasi tenggara yang memanjang dari Sumatera
bagian utara ke Jawa Barat kemudian ke arah timur melalui Jawa Timur, Bali, Lombok, Sumbawa, dan
Flores. Di sepanjang busur diketahui terdapat variasi tipe mineralisasi yang dominan. Wilayah IUP
milik BSI dan DSI berada di bagian tengah busur memanjang ke arah timur yang memiliki karakteristik
mineralisasi berupa sistem porfiri dan epitermal sulfidasi tinggi. Lokasi tambang lain di sepanjang
busur yang sama termasuk sulfidasi tinggi Selodong, sistem porfiri Motong Botek di Lombok, dan
sistem porfiri tembaga-emas Batu Hijau, Eland, dan Hu’u di Sumbawa.

Tabel berikut menyajikan deskripsi dan perkiraan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral dari wilayah
IUP-OP milik BSI dalam tahapan produksi maupun tahapan pengembangan dan/atau eksplorasi yang
bersumber dari Laporan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral Konsolidasian per 31 Desember 2021
yang diterbitkan pada tanggal 30 Juni 2022:

                                                                     Cadangan Bijih
        Jenis logam           Satuan           Terbukti                 Terkira                 Jumlah
Emas
  Total bijih               Jutaan ton                         1,5                29,1                     30,6
  Kadar pada bijih            Au g/t                          0,38                0,67                     0,66
  Insitu emas              Au ribuan oz                         18                 627                      645
Tembaga
  Total bijih               Jutaan ton                           -                    -                        -
  Kadar pada bijih             %Cu                               -                    -                        -
  Insitu tembaga           Cu ribuan ton                         -                    -                        -
Perak
  Total bijih               Jutaan ton                         1,5                29,1                     30,6
  Kadar pada bijih            Ag g/t                          8,40               28,00                    27,32
  Insitu perak             Ag ribuan oz                        408              26.469                   26.877

                                                                   Sumberdaya Mineral
        Jenis logam           Satuan        Terukur             Tertunjuk       Tereka            Jumlah
Emas
  Total bijih                Jutaan ton                1,5            445,5           1.419,0            1.866,0
  Kadar pada bijih             Au g/t                 0,44             0,64              0,45               0,50
  Insitu emas               Au jutaan oz               0,0              9,1              20,6               29,8
Tembaga
  Total bijih               Jutaan ton                    -           372,1           1.411,8            1.784,0
  Kadar pada bijih             %Cu                        -            0,61              0,42               0,46
  Insitu tembaga           Cu jutaan ton                  -             2,3               5,9                8,2
Perak
  Total bijih                Jutaan ton                1,5             73,4               7,2              82,1
  Kadar pada bijih             Ag g/t                   23               24                14                23
  Insitu perak              Ag jutaan oz               1,1             56,6               3,2              60,9


Pihak kompeten yang menyusun informasi dalam Laporan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral
Konsolidasian per 31 Desember 2021 untuk Proyek Tujuh Bukit adalah Zach Casley dari Perseroan.

Proyek Tembaga Wetar

Tambang milik Grup Merdeka yang termasuk dalam Proyek Tembaga Wetar adalah tambang dalam
wilayah IUP BKP dan IUP BTR, yang telah selesai dikonversi menjadi IUI, yang berlokasi di Pulau
Wetar, Kecamatan Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku. Kegiatan penambangan
saat ini dilakukan di Pit Lerokis dan, sejak bulan Oktober 2020, di Pit Partolang. Kegiatan pengolahan
dan pemurnian dilakukan di wilayah IUP BTR.




                                                 203
Page 244
Tabel berikut ini menyajikan lokasi dan luas wilayah IUP dalam Proyek Tembaga Wetar:

  Wilayah IUP                                  IUP                                               Lokasi                            Luas (Ha)
BKP                  - IUP-OP berdasarkan Keputusan No. 543- Pulau Wetar, Desa Lurang dan Uhak, Kecamatan                                2.733
                          124 TAHUN 2011 tanggal 9 Juni 2011, Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi
                          yang dikeluarkan oleh Bupati Maluku Maluku.
                          Barat Daya sebagaimana disesuaikan oleh
                          Kepala Badan Koordinasi Penanaman
                          Modal berdasarkan Keputusan No. 7/I/
                          IUP/PMA/2018, tanggal 7 Februari 2018,
                          berlaku sampai dengan 9 Juni 2031.
                     - IUP-OP berdasarkan Keputusan No. 276 Pulau Wetar, Desa Lurang, Kecamatan Wetar,                                   1.425
                          TAHUN 2017 tanggal 20 November 2017, K a b u p a t e n M a l u k u B a r a t D a y a , P r o v i n s i
                          untuk 5 (lima) tahun. Sampai dengan Maluku.
                          tanggal diterbitkannya Prospektus ini,
                          IUP-OP BKP sedang dalam proses
                          perpanjangan (1).
                     - IUP-OP berdasarkan Keputusan No. 311 Pulau Wetar, Desa Lurang, Kecamatan Wetar,                                   108,4
                          TAHUN 2017 tanggal 29 Desember K a b u p a t e n M a l u k u B a r a t D a y a , P r o v i n s i
                          2017, untuk 5 (lima) tahun.                            Maluku.
BTR                  IUP-OP Khusus No. 1/1/IUP/PMA/2015 D e s a L u r a n g , D e s a / K e l u r a h a n L u r a n g ,                    34
                     t a n g g a l 2 7 O k t o b e r 2 0 1 5 , y a n g t e l a h Kecamatan Wetar Utara, Kabupaten Maluku
                     selesai dikonversi menjadi IUI berdasarkan Barat Daya, Provinsi Maluku.
                     Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Izin
                     81201160916030002 tanggal 31 Oktober
                     2022, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas
                     Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
                     Satu Pintu Maluku atas nama Gubernur
                     Maluku.
Catatan:
(1) BKP telah memperoleh Surat Keterangan Operasi Penambangan Batuan (Batu Gamping) PT Batutua Kharisma Permai
     No. 603/503/5.1/XI/2022 tanggal 11 November 2022 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
     Terpadu Satu Pintu Provinsi Maluku yang menyatakan bahwa proses perpanjangan IUP-OP Batuan BKP sedang dalam
     tahap evaluasi dan BKP tetap dapat melaksanakan kegiatan operasi penambangan batuan (batu gamping) selama masa
     evaluasi sampai dengan proses perizinan berusaha pada aplikasi perizinan OSS RBA menerbitkan persetujuan perpanjangan
     IUP-OP Batuan BKP.


Peta berikut menggambarkan area dan posisi wilayah IUP milik BTR dan BKP:




Sumber : Perseroan




                                                                     204
Page 245
Sama halnya dengan Proyek Tujuh Bukit, secara geologi, lokasi IUP BKP di Pulau Wetar merupakan
salah satu lokasi mineralisasi utama yang terletak di sepanjang Busur Magma Sunda-Banda. Lebih dari
ratusan anomali dan prospek ditemukan dalam kegiatan eksplorasi di Pulau Wetar, namun demikian
wilayah IUP ini memiliki karakteristik mineralisasi volcanic massive sulphide yang dominan, yaitu
sebuah tipe mineralisasi bijih sulfida metal, yang terutama terdiri dari tembaga dan seng yang berasosiasi
dan berasal dari kejadian hidrotermal vulkanik di lingkungan submarin. Tahap awal eksplorasi dimulai
pada tahun 1986 oleh sebuah perusahaan swasta dan memunculkan penambangan emas di cebakan Kali
Kuning dan Lerokis, yang menghasilkan sekitar 20 ton emas dan 600 ton perak. Produksi berhenti pada
tahun 1997 meskipun kandungan tembaga sulfida diketahui dikarenakan opsi pengolahan yang tersedia
dan harga tembaga pada saat itu mengakibatkan pengoperasian tambang menjadi kurang ekonomis.
BKP kemudian mengakuisisi beberapa IUP di sekitar prospek Lerokis dan Kali Kuning antara tahun
2004 dan 2006.

Tabel berikut menyajikan deskripsi dan perkiraan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral dari wilayah
IUP milik BKP dalam tahapan produksi maupun tahapan pengembangan dan/atau eksplorasi yang
bersumber dari Laporan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral Konsolidasian per 31 Desember 2021:

                                                                      Cadangan Bijih
        Jenis logam            Satuan            Terbukti                Terkira                  Jumlah
Emas
  Total bijih                 Jutaan ton                          -                 7,7                       7,7
  Kadar pada bijih              Au g/t                            -                0,67                      0,67
  Insitu emas                Au ribuan oz                         -                 166                       166
Tembaga
  Total bijih                Jutaan ton                         4,6                10,5                      15,1
  Kadar pada bijih              % Cu                           1,12                1,80                      1,59
  Insitu tembaga            Cu ribuan Ton                        52                 189                       240
Perak
  Total bijih                 Jutaan ton                          -                 7,7                      7,7
  Kadar pada bijih              Ag g/t                            -               30,36                    30,36
  Insitu tembaga             Ag jutaan oz                         -               7.515                    7.515

                                                                    Sumberdaya Mineral
        Jenis logam            Satuan         Terukur            Tertunjuk       Tereka             Jumlah
Emas
  Total bijih                 Jutaan ton                 6,0            12,1                1,6             19,7
  Kadar pada bijih              Au g/t                  0,43            0,63               0,43             0,55
  Insitu emas                Au ribuan oz               83,3           245,8               22,1            351,2
Tembaga
  Total bijih                Jutaan ton                  6,0            12,1                1,5             19,5
  Kadar pada bijih              %Cu                     1,29            1,49               0,86             1,38
  Insitu tembaga            Cu ribuan ton               77,6           179,6               12,6            269,8
Perak
  Total bijih                 Jutaan ton               6,4              12,1                1,6             20,1
  Kadar pada bijih              Ag g/t               15,29             27,89              20,18            23,27
  Insitu perak               Ag jutaan oz              3,1              10,9                1,0             15,1


Pihak kompeten yang menyusun informasi dalam Laporan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral
Konsolidasian per 31 Desember 2021 untuk Proyek Tembaga Wetar adalah Zach Casley dari Perseroan.

Proyek Emas Pani

Tambang milik Grup Merdeka yang termasuk dalam Proyek Emas Pani adalah tambang dalam wilayah
IUP OP PETS yang berlokasi di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwatu, Provinsi
Gorontalo. PETS saat ini dalam tahapan persiapan untuk memulai konstruksi. Kegiatan pengolahan dan
pemurnian rencananya akan dilakukan oleh PBT yang saat ini telah memperoleh IUI yang merupakan
konversi dari IUP OP Khusus Pengolahan dan Pemurnian sebagaimana diwajibkan berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di bidang pertambangan.




                                                   205
Page 246
Tabel berikut ini menyajikan lokasi dan luas wilayah IUP dalam Proyek Emas Pani:

  Wilayah IUP                         IUP                                              Lokasi                        Luas (Ha)
PETS            IUP-OP berdasarkan Keputusan Gubernur Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten                             100
                Gorontalo No. 351/17/IX/2015 tanggal Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
                4 September 2015, sebagaimana diubah
                dengan Keputusan Kepala Dinas
                Penanaman Modal ESDM dan Transmigrasi
                Provinsi Gorontalo No. 30/DPM-ESDM-
                TRANS/PER-IUP-OP/IV/2020 tanggal
                20 April 2020, yang berlaku sampai dengan
                23 November 2032.
PBT             IUI berdasarkan NIB No. 9120404262514 Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten                          720,71
                tanggal 8 Oktober 2021 yang diterbitkan Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
                Lembaga OSS yang merujuk pada IUP-OP
                Khusus berdasarkan Keputusan Kepala
                Dinas Penanaman Modal Energi dan Sumber
                Daya Mineral dan Transmigrasi Provinsi
                Gorontalo No. 10/DPMESDM-TRANS/
                IUP-OP-OLAH/III/2019 tanggal 14 Maret
                2019 tentang Izin Usaha Pertambangan
                Operasi Produksi Khusus Pengolahan dan/
                atau Pemurnian yang berlaku 16 tahun
                sampai dengan 14 Maret 2035.
GSM             Kontrak Karya antara Pemerintah dan Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah,                             14.570
                PT Newcrest Nusa Sulawesi (sekarang Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Boalemo, dan
                b e r n a m a G S M ) b e r d a s a r k a n S u r a t Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, dan
                No. B-188/Pres/7/1994 tanggal 20 Juli Kabupaten Bolaang mongondow Utara, Provinsi
                1994 dan ditandatangani pada tanggal Sulawesi Utara.
                15 Agustus 1994 perihal Persetujuan
                bagi 5 (lima) buah Kontrak Karya dalam
                rangka PMA di bidang Pertambangan
                Umum yang diterbitkan oleh Presiden
                Republik Indonesia, yang terakhir kali
                diubah beberdasarkan Amendemen Kontrak
                Karya tertanggal 23 Desember 2015.
                Tahap kegiatan Kontrak Karya ini telah
                disesuaikan menjadi tahap kegiatan operasi
                produksi berdasarkan Keputusan Menteri
                Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor
                457.K/30/DJB/2017 tanggal 13 Desember
                2017.




                                                            206
Page 247
Peta berikut ini menggambarkan area dan posisi wilayah IUP OP milik PETS:




Sumber : Perseroan


Secara geologi, lokasi wilayah IUP milik PETS yang terletak di Desa Hulawa merupakan bagian dari
Mandala Sulawesi Bagian Barat yang memanjang dari Sulawesi Utara hingga Sulawesi Selatan, yang
merupakan busur magmatik yang menghasilkan beberapa jenis mineralisasi. Mineralisasi yang dijumpai
terutama emas epitermal jenis sulfidasi rendah, tembaga-emas porfiri, emas pada batuan sedimen, urat
sulfidasi polimetalik dan mineralisasi Cu-Au-Ag epitermal sulfidasi tinggi. Wilayah IUP milik PETS
berada di mandala barat bagian utara yang merupakan daerah yang sangat potensial sebagai tempat
mineralisasi logam. Lokasi tambang lain di sekitar wilayah IUP milik PETS meliputi tambang emas
Bolang Mangondow dan tambang emas Toka Tindung.

Tabel berikut menyajikan deskripsi dan perkiraan Sumberdaya Mineral dari wilayah IUP milik PETS
dalam tahapan pengembangan dan/atau eksplorasi yang bersumber dari Laporan Cadangan Bijih dan
Sumberdaya Mineral Konsolidasian per 31 Desember 2021:

                                                                Sumberdaya Mineral
        Jenis logam          Satuan         Terukur          Tertunjuk       Tereka          Jumlah
Emas
  Total bijih               Jutaan ton                10,8          62,4              16,2            89,5
  Kadar pada bijih            Au g/t                  1,13          0,81              0,67            0,82
  Insitu emas              Au jutaan oz                0,4           1,6               0,3             2,4


Pihak kompeten yang menyusun informasi dalam Laporan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral
Konsolidasian per 31 Desember 2021 untuk wilayah IUP milik PETS adalah Zach Casley dari Perseroan.

Tabel berikut menyajikan deskripsi dan perkiraan Sumberdaya Mineral dari wilayah KK milik GSM
dalam tahapan pengembangan dan/atau eksplorasi:

                                                                Sumberdaya Mineral
        Jenis logam          Satuan         Terukur          Tertunjuk       Tereka          Jumlah
Emas
  Total bijih               Jutaan ton                15,5          41,3              15,9            72,7
  Kadar pada bijih            Au g/t                  1,03          0,98              0,93            0,98
  Insitu emas              Au jutaan oz                0,5           1,3               0,5             2,3



                                                207
Page 248
Proyek Nikel

Tambang milik Grup Merdeka yang termasuk dalam Proyek Nikel adalah tambang nikel dalam wilayah
IUP-OP SCM yang berlokasi di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.
SCM berencana untuk memulai kegiatan operasi komersial pada kuartal kedua tahun 2023. Kegiatan
pengolahan dan pemurnian bijih nikel yang dihasilkan oleh SCM rencananya akan dilakukan oleh
beberapa pihak, termasuk CSID dan BSID.

Tabel berikut ini menyajikan lokasi, luas wilayah IUP dan/atau luas bangunan pabrik smelter dalam
Proyek Nikel:

                                                                                                             Luas
  Wilayah IUP                        IUP                                    Lokasi           Luas (Ha)   Bangunan (m 2)
SCM                 IUP-OP berdasarkan Keputusan Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe,               21.100              -
                    K e p a l a B a d a n K o o r d i n a s i Provinsi Sulawesi Tenggara.
                    Penanaman Modal No. 67/I/IUP/
                    PMA/2019 tentang Persetujuan
                    Penyesuaian Izin Usaha
                    Pertambangan Operasi Produksi
                    Mineral Logam Dalam Rangka
                    Penanaman Modal Asing Komoditas
                    Nikel kepada PT Sulawesi Cahaya
                    Mineral, tertanggal 18 November
                    2019.
CSID                IUI tanggal 9 Januari 2019, yang Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi,            13,795        71.580
                    dikeluarkan oleh Lembaga OSS.             Kabupaten Morowali, Provinsi
                                                              Sulawesi Tengah.
BSID                IUI tanggal 13 Maret 2019, yang Desa Labota, Kecamatan Bahodopi,          10,889482      32.712,019
                    dikeluarkan oleh Lembaga OSS.             Kabupaten Morowali, Provinsi
                                                              Sulawesi Tengah.


Peta berikut ini menggambarkan area dan posisi wilayah IUP-OP SCM dalam Proyek Nikel:




Sumber: Perseroan




                                                          208
Page 249
Endapan bijih nikel di wilayah IUP-OP SCM pada umumnya adalah endapan laterit yang merupakan hasil
pengayaan sekunder akibat pelapukan batuan ultrabasa dan kaya akan unsur nikel sebagai mineralisasi
berharga utama beserta dengan unsur mineral pengikutnya berupa kobalt, kromium dan besi. Endapan
deposit bijih nikel di wilayah IUP-OP SCM saat ini tersebar pada 4 (empat) blok deposit berdasarkan
peta di atas, yaitu Deposit PB, BR1, BR 2&3 serta DS.

Tabel berikut menyajikan deskripsi dan perkiraan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral dari
wilayah IUP-OP milik SCM yang bersumber dari JORC Technical Report of Ore Estimate of SCM
yang diterbitkan pada bulan Maret 2020 dan JORC Konawe Mineral Resource Estimate Update yang
diterbitkan pada bulan Mei 2022:

                                                                      Cadangan Bijih
        Jenis logam                Satuan         Terbukti               Terkira                 Jumlah
Nikel
  Total bijih                    Jutaan wmt                      -                 291                       291
  Kadar pada bijih                  % Ni                         -                 1,2                       1,2
  Insitu nikel                  Ni jutaan ton                    -                 2,3                       2,3
Kobalt
  Total bijih                    Jutaan dmt                      -                  291                      291
  Kadar pada bijih                  % Co                         -                 0,10                     0,10
  Insitu kobalt                 Co jutaan ton                    -                  0,2                      0,2

                                                                    Sumberdaya Mineral
        Jenis logam                Satuan       Terukur          Tertunjuk       Tereka            Jumlah
Nikel
  Total bijih                    Jutaan wmt               17,7         462,9           1.405,4            1.886,0
  Kadar pada bijih                  % Ni                  1,32          1,23              1,21               1,22
  Insitu nikel                  Ni jutaan ton              0,1           3,4              10,3               13,8
Kobalt
  Total bijih                    Jutaan wmt            17,7            462,9           1.405,4            1.886,0
  Kadar pada bijih                  % Co               0,08             0,09              0,08               0,08
  Insitu kobalt                 Co jutaan ton         0,0 nm             0,3               0,7                1,0
Catatan:
Nm : menjadi nol karena pembulatan



5.		      V olume P roduksi dan P roduk

Grup Merdeka saat ini memproduksi emas dan perak yang dihasilkan dari Proyek Emas Tujuh Bukit,
tembaga yang dihasilkan dari Proyek Tembaga Wetar, dan NPI yang dihasilkan dari Proyek Nikel
sebagai berikut:

Proyek Tujuh Bukit

Kegiatan penggalian, pemuatan, dan penambangan konvensional saat ini dilakukan di wilayah IUP
BSI yang difokuskan pada 2 (dua) area tambang terbuka yaitu Pit A dan Pit C. Kegiatan penambangan
diprioritaskan di daerah yang memberikan nilai ekonomis yang lebih tinggi selama tiga tahun pertama
umur tambang, dan selanjutnya dilakukan di daerah lainnya. Total produksi diperkirakan sebesar 1,2 juta
ounce emas dan 4,7 juta ounce perak yang dapat dipulihkan selama umur tambang yang direncanakan
sekitar 8 (delapan) - 9 (sembilan) tahun, dengan tingkat produksi sebesar 8 juta ton bijih kering per
tahun. Per 30 Juni 2022, umur tambang yang direncanakan saat ini tersisa 3,25 (tiga koma dua lima)
tahun dengan estimasi cadangan kandungan emas sebanyak 410 ribu ounce selama usia tambang yang
tersisa.

Pedoman produksi emas pada tahun 2022 berkisar antara 100.000 ounce dan 120.000 ounce.

Berikut ringkasan produksi emas untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2022 dan 2021, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2022:




                                                    209
Page 250
                              Unit        30 Juni 2022     30 Juni 2021     31 Desember 2021 31 Desember 2020
Penambangan terbuka
Bijih tertambang            Jutaan ton              4,6              2,3                6,5               6,7
Limbah tertambang           Jutaan ton              2,2              1,1                4,0               5,7
Kadar hasil tambang           Au g/t               0,61             0,87               0,72              0,82
Kandungan logam emas        Au ounce             89.835           63.271            151.301           176.042
Produksi pelindian
Bijih yang dihaluskan dan
   tertumpuk                Jutaan ton              4,2              2,3                6,3               5,8
Kadar emas yang tertumpuk     Au g/t               0,65             0,89               0,75              0,91
Emas dihasilkan             Au ounce             87.024           54.364            124.730           157.175


Emas yang dihasilkan dari proses pelindian pada tahun 2021 turun sebesar 20,6% menjadi 124.730
ounce dari sebelumnya 157.175 ounce pada tahun 2020. Hal ini terutama disebabkan oleh penangguhan
kegiatan produksi pada kuartal pertama dan pertengahan kuartal kedua tahun 2021 akibat insiden
rekahan di pelataran pelindian yang terjadi pada tanggal 12 September 2020. Pekerjaan remediasi untuk
mengembalikan tingkat penumpukan dan irigasi bijih sesuai desain berjalan sesuai rencana dan telah
diselesaikan pada pertengahan kuartal kedua tahun 2021 sehingga kegiatan produksi telah kembali
beroperasi pada bulan Mei 2021.

Sejalan dengan pulihnya kegiatan produksi, emas yang dihasilkan dari proses pelindian pada kuartal
kedua tahun 2022 meningkat sebesar 60,1% menjadi 87.024 ounce dari sebelumnya 54.364 ounce pada
periode yang sama tahun 2021. Hasil produksi pada kuartal kedua tahun 2022 sejalan dengan rencana
produksi untuk kadar bijih emas yang lebih rendah.

Proyek Tembaga Wetar

Kegiatan penambangan di wilayah IUP BKP dilakukan di Pit Lerokis dan sejak bulan Oktober 2020,
di Pit Partolang. Laporan cadangan menunjukkan bahwa Proyek Tembaga Wetar memiliki sekitar 7,4 juta
ton bijih tembaga dengan kadar 1,70% Cu per ton. Per 30 Juni 2022, umur tambang yang direncanakan
saat ini tersisa 3,5 (tiga koma lima) tahun dengan estimasi cadangan kandungan emas sebanyak 76 ribu
ton selama usia tambang yang tersisa. Kegiatan pengolahan dan pemurnian dilakukan oleh BTR sebagai
pemegang IUI yang merupakan hasil konversi IUP OP Khusus Pengolahan dan Pemurnian.

Pedoman produksi katoda tembaga pada tahun 2022 berkisar antara 18.000 ton dan 22.000 ton.

Berikut ringkasan produksi untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dan
2021, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2022:

                              Unit        30 Juni 2022     30 Juni 2021     31 Desember 2021 31 Desember 2020
Penambangan
Bijih tertambang            Jutaan ton              1,4              1,0                2,4               0,5
Limbah tertambang           Jutaan ton              7,5              4,7               11,1               2,4
Kadar tembaga tertambang       %Cu                 1,30             2,25               1,96              2,09
Kandungan logam tembaga       Cu ton             17.856           21.634             46.352            10.215
Produksi
Bijih tembaga diolah        Jutaan ton               1,4              0,9               2,4               0,4
Kadar tembaga diolah           %Cu                  1,34             2,22              1,98              2,06
Tembaga dihasilkan            Cu ton               9.951            7.492            19.045             5.377


Kinerja produksi katoda tembaga pada tahun 2021 meningkat signifikan sebesar 254,2% menjadi 19.045
ton dari sebelumnya 5.377 ton pada tahun 2020 dikarenakan penambangan dari Pit Partolang yang
telah dimulai di bulan Oktober 2020 dan mendorong kenaikan produksi katoda tembaga pada tahun
2021. Sejalan dengan kegiatan penambangan yang terus meningkat, kinerja produksi katoda tembaga
pada kuartal kedua tahun 2022 meningkat sebesar 32,8% menjadi 9.951 ton dari sebelumnya 7.492
ton pada periode yang sama tahun 2021. Sejalan dengan perkembangan Proyek AIM, fokus kegiatan
produksi Proyek Tembaga Wetar ke depannya adalah mengekstraksi nilai maksimum dari cadangan
bijih di wilayah IUP BKP, dan menjual bijih tersebut ke Proyek AIM untuk digunakan dalam produksi
asam, besi, uap, tembaga, emas dan perak.



                                                 210
Page 251
Proyek Nikel

Kegiatan penambangan di wilayah IUP-OP SCM saat ini sudah mulai dilakukan, dan diharapkan untuk
terus meningkat secara signifikan di tahun 2023. Laporan cadangan menunjukkan bahwa Proyek Nikel
memiliki Cadangan Bijih sekitar 2,3 juta ton bijih nikel dengan kadar 1,2% Ni per ton. Kegiatan
pengolahan dan pemurnian di Proyek Nikel saat ini dilakukan oleh CSID sejak bulan November 2019
dan BSID sejak bulan Februari 2020 dengan menggunakan pasokan bijih nikel dari pihak ketiga. Bijih
nikel yang dihasilkan di wilayah IUP-OP SCM rencananya akan mulai dikirim ke smelter CSID dan
BSID pada kuartal kedua tahun 2023.

Pedoman produksi NPI untuk masing-masing smelter pada tahun 2022 berkisar antara 17.000 ton dan
19.000 ton.

Berikut ringkasan produksi smelter CSID dan BSID untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2022 dan 2021, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2022:

                              Unit        30 Juni 2022     30 Juni 2021     31 Desember 2021 31 Desember 2020
Produksi
Bijih nikel diolah            wmt              1.741.651        2.057.854         3.964.403         3.887.879
Kadar nikel diolah            % Ni                1,89%            1,79%             1,80%             1,83%
NPI dihasilkan                 ton                18.544           20.469            39.703            39.697


Kinerja produksi NPI pada tahun 2020 dan 2021 stabil pada 39,7 kiloton meskipun kadar nikel yang
diolah mengalami penurunan 0,03%. NPI yang dihasilkan pada kuartal kedua tahun 2022 mengalami
penurunan 9,4% menjadi 18,5 kiloton dari sebelumnya 20,5 kiloton pada periode yang sama tahun
2021. Hal ini terutama dikarenakan adanya perbaikan pembangkit listrik yang berdampak pada kegiatan
pengolahan bijih nikel yang dimulai dari kuartal keempat tahun 2021 sampai dengan kuartal kedua
tahun 2022. Kadar nikel yang diolah pada kuartal kedua tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar
0,1% menjadi 1,89%.


6.        K egiatan O perasional P enambangan dan P engolahan

Proyek Tujuh Bukit

Proyek Tujuh Bukit dan Proyek Tembaga Wetar saat ini menerapkan metode penambangan tambang
terbuka sesuai dengan karakteristik (alam, geologi, lingkungan) dari bijih yang akan di tambang yang
dekat dengan permukaan dan metode heap leach untuk mengekstraksi emas, perak dan tembaga. Kegiatan
penambangan dan pemrosesan rencananya akan berlangsung selama 24 jam yang terbagi dalam 2 (dua)
shift masing-masing 12 jam sepanjang tahun (365 hari).




                                                 211
Page 252
Ilustrasi di bawah ini menggambarkan operasi penambangan dan pemrosesan yang diterapkan pada
lapisan oksida di wilayah IUP BSI dalam Proyek Tujuh Bukit:




Sumber : Perseroan


Proses penambangan metode terbuka pada umumnya dimulai dengan pembersihan lahan, meliputi
kegiatan penebangan pohon dan pembersihan tanah dan kemudian diikuti pengupasan tanah lapisan
pucuk (top soil). Tanah lapisan ditimbun di tempat terpisah dari area yang akan ditambang yang nantinya
akan digunakan untuk rehabilitasi dan reklamasi area timbunan batuan penutup (constructed waste
rock emplacement atau CWRE) dan area lain yang terganggu. Gabungan pengeboran dengan peledakan
digunakan untuk memindahkan overburden. Batuan hasil peledakan akan dimuat dan diangkut ke area
timbunan batuan penutup, sedangkan bijih akan diangkut ke area run-of-mine (ROM). Lubang-lubang
tambang dan fasilitas timbunan batuan penutup telah dirancang dengan mempertimbangkan aspek
analisis geoteknik untuk menjamin timbunan batuan penutup aman dan stabil selama berlangsungnya
kegiatan penambangan.

Operasi penambangan akan mensuplai bijih terus menerus ke timbunan ROM. Dari timbunan ROM,
bijih kemudian dituang ke dalam mesin peremukan ROM (crusher ROM bin) oleh armada tambang
atau front end loader (FEL) yang dioperasikan oleh tim pengolah. Proses peremukan dilakukan dalam
3 (tiga) tahapan peremukan, yaitu peremukan primer, sekunder dan tersier untuk menghasilkan produk
berdiameter 25 mm-50mm. Pabrik peremukan/tingkat pengolahan dapat beroperasi untuk kapasitas
8.200 ton per hari.

Bijih yang telah diremukan akan diaglomerasi dengan semen sebelum ditumpuk di atas pad (lapisan)
menggunakan serangkaian konveyor untuk menciptakan lapisan datar atau platform. Heap leach pad
akan ditumpuk dengan kapasitas total 56 juta ton. Aglomerasi diperlukan untuk menjamin stabilitas
bijih selama siklus heap leach dan selama operasi penyusunan timbunan. Komponen-komponen dalam
fasilitas aglomerasi meliputi sistem konveyor dengan pengumpan panci bergetar (vibrating pan feeder),
silo semen dengan katup putar, dan drum aglomerasi berputar. Komponen-komponen yang termasuk
dalam sistem penumpukan terdiri dari konveyor over heap, konveyor tripple car/shuttle, konveyor
grasshopper, konveyor index feed, konveyor horizontal index dan staker radial bergerak.




                                                 212
Page 253
Proses pelindian (heap leach) akan dimulai setelah bijih yang telah diaglomerasi telah selesai ditumpuk.
Sistem jaringan larutan akan ditempatkan pada tumpukan aglomerat tersebut dan larutan yang terdiri dari
0,55 kg sodium sianida untuk setiap ton bijih akan disebarkan menggunakan penyiram khusus berjenis
wobbler dan dripper. Larutan lindi akan meresap melalui tumpukan untuk melarutkan emas dan perak
kemudian masuk ke sistem drainase pengumpul di atas plastik kedap pada dasar tumpukan. Larutan lindi
yang terkumpul pada dasar tumpukan disebut PLS. PLS dikumpulkan oleh jaringan pipa drainase dan
secara gravitasi mengalir ke lokasi pengumpulan PLS di ujung tumpukan, di mana akan dikumpulkan
dan dipompa ke pabrik perolehan emas dan perak. Sistim irigasi dirancang untuk memberikan laju
keseragaman aplikasi larutan 10 liter/jam/m 2 selama periode resapan 90 hari. Komponen-komponen
dalam sistem pelindian meliputi sistem distribusi larutam, tangki dan pompa pengumpul Barren Leach
Solution (BLS), pompa Intermediate Leach Solution (ILS), tangki pengumpul dan pompa PLS, serta
pompa distribusi kolam air hujan. Per 30 Juni 2022, kapasitas pelindian adalah 8,2 juta ton per tahun
dengan target tingkat recovery sebesar 77% atas proses pelindian selama 150 hari.

Teknologi perolehan emas yang dipilih adalah sistem ADR. Sistem ini menggunakan karbon aktif dalam
pengolahan CIC untuk memisahkan emas dari larutan dan memperoleh emasnya dengan proses elusi
Anglo American Research Laboratory (AARL) diikuti oleh proses electrowinning untuk menghasilkan
lumpur emas bagi peleburan. Electrowinning adalah proses elektrokimia untuk mengendapkan logam
pada kutub katoda menggunakan arus listrik yang mengalir dalam larutan elektrolit untuk memperoleh
lumpur logam emas dan perak. Komponen-komponen dalam fasilitas CIC meliputi 6 (enam) kolom
karbon adsorpsi, sistem transfer karbon, dan pompa larutan proses.

Peleburan akan berlangsung dalam tungku wadah miring berbahan bakar diesel. Tungku akan dilengkapi
dengan kontrol hidrolik mekanisme miring untuk menuangkan produk lelehan logam cair. Produk
lelehan logam yang dihasilkan dari proses peleburan disebut granule (butiran) yang mengandung
emas dan perak. Dore bullion tersebut disimpan di ruangan penyimpanan sebelum dikirim secara aman
ke fasilitas peleburan milik Antam di Pulo Gadung, Jakarta Timur, untuk pemrosesan pemurnian akhir
untuk menghasilkan emas dan perak ingot berkualitas LBMA.

Kontraktor pihak ketiga pada awalnya ditunjuk untuk melaksanakan berbagai jasa kontrak penambangan
di wilayah IUP seperti kegiatan pembersihan lahan, pengupasan tanah lapisan atas, peledakan dan
pengelolaan air tambang, di bawah instruksi dan pengawasan tim penambangan BSI. Hal ini dilakukan
untuk mengurangi kebutuhan investasi pada tahap awal kegiatan penambangan. Grup Merdeka
selanjutnya telah mengalihkan secara bertahap pengoperasian tambang ke kontraktor tambang internal
untuk meningkatkan efisiensi operasi pertambangan. Pengalihan ini diselesaikan secara tuntas pada
bulan Desember 2019.

Logistik dan Transportasi

Kegiatan transportasi dimulai dari pit ke bawah menuju timbunan ROM yang berada di daerah
pengolahan, dan juga pengangkutan dore bullion menuju ke fasilitas peleburan. Jalan akses, jalan angkut
dan jalan lainnya untuk aktivitas pertambangan telah dibangun berdasarkan desain dan spesifikasi yang
ditetapkan oleh BSI untuk menjamin keselamatan dan efisiensi operasional pertambangan. Semua jalan
angkut tambang dirancang dan dibangun agar dapat dilalui oleh truk dump biasa dan truk artikulasi
dalam segala cuaca.

BSI juga menggunakan akses jalan lokal untuk pengangkutan barang dari dan ke lokasi tambang.
Kegiatan logistik dapat menimbulkan kepadatan lalu lintas dan membebani infrastruktur lokasi sehingga
berpotensi menggangu aktivitas masyarakat setempat, maka BSI telah meningkatkan kapasitas dan
kualitas jalan lokal dan jembatan. Selain itu, BSI berencana membangun pelabuhan khusus di lokasi
penambangan untuk menunjang kegiatan pengangkutan barang.

Untuk pengangkutan produk dore bullion emas dan perak, BSI saat ini menggunakan jasa Brink’s
yang berpengalaman di bidang pengangkutan komoditas bernilai tinggi. Dore bullion emas dan perak
akan dibawa ke bandara di Banyuwangi untuk dikirim ke Surabaya dan kemudian dibawa ke fasilitas
peleburan milik Antam di Pulo Gadung, Jakarta Timur.




                                                  213
Page 254
Fasilitas Pendukung

Proses penambangan dan produksi didukung fasilitas CWRE, waduk, gudang bahan peledak untuk
menyimpan bahan emulsi dan bahan peledak, serta generator diesel cadangan untuk digunakan dalam
keadaan darurat. Fasilitas ini dibangun dengan desain kokoh untuk memaksimalkan efisiensi operasional
serta meminimalisasi biaya pengoperasian tambang dan risiko tambang. Selain itu, BSI telah membangun
pos keamanan di lokasi akses masuk area tambang, unit pemadan kebakaran di dekat lokasi fasilitas
pabrik pengolahan, fasilitas perumahan dan poliklinik untuk karyawan di dekat area tambang, serta
fasilitas pembibitan (nursery) untuk mendukung kegiatan dan pengelolaan pada tahap revegetasi di area
bekas tambang.

Biaya operasional

Berikut ringkasan biaya kas dan biaya AISC untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2022 dan 2021, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2022:

                               Unit        30 Juni 2022     30 Juni 2021   31 Desember 2021 31 Desember 2020
Biaya kas                   US$ / ounce               693              499              506              486
Biaya AISC                  US$ / ounce               961              648              860              669

Biaya AISC dari tahun 2020 sampai dengan kuartal kedua tahun 2022 mengalami tren peningkatan
terutama dikarenakan penurunan produksi yang diakibatkan oleh penurunan kadar emas terkandung
sehingga meningkatkan biaya penambangan dan biaya pemrosesan per ounce emas yang diproduksi.
Biaya AISC tersebut sejalan dengan pedoman biaya AISC yang berkisar antara US$825 per ounce hingga
US$900 per ounce pada tahun 2021 dan antara US$1.000 per ounce hingga US$1.200 per ounce pada
tahun 2022, setelah dikurangi pendapatan dari produk perak sebagai produk turunan.

Proyek Tembaga Wetar

Proyek Tembaga Wetar saat ini menerapkan metode penambangan tambang terbuka sesuai dengan
karakteristik (alam, geologi, lingkungan) dari bijih yang akan ditambang yang dekat dengan permukaan
dan metode heap leach untuk mengekstraksi tembaga. Kegiatan penambangan dan pemrosesan
rencananya akan berlangsung selama 24 jam yang terbagi dalam 2 (dua) shift masing-masing 12 jam
sepanjang tahun (365 hari).

Penambangan bijih tembaga di Proyek Tembaga Wetar dilakukan oleh BKP dengan menggunakan
metode tambang terbuka sedangkan pengolahan dan pemurnian dilakukan oleh BTR sebagai pemegang
IUI yang merupakan hasil konversi IUP OP Khusus Pengolahan dan Pemurnian. BKP dan BTR telah
menandatangani perjanjian jual beli bijih tembaga di mana BKP telah sepakat untuk secara eksklusif
menjual kepada BTR seluruh bijih tembaga yang ditambang dari wilayah pertambangan BKP dan BTR
telah setuju untuk membeli seluruh bijih tembaga dari BKP. Perjanjian ini berlaku selama BTR tetap
melakukan kegiatan usaha dan mengoperasikan pabrik pengolahan.

Kegiatan penambangan dimulai dengan kegiatan land clearing terhadap area yang akan ditambang berikut
dengan area penimbunan tanah penutup. Sebagian besar batuan penutup ditimbun di area waste dump
dan sebagian kecil digunakan sebagai landasan perluasan area tapak pelindian. Batuan penutup yang
tertimbun di area waste dump setelah mencapai desain akhir akan dilakukan resloping sesuai dengan
kriteria desain dan dilanjutkan dengan penghamparan tanah lapisan pucuk untuk kemudian dilakukan
penanaman sehingga pemanfaatan tanah lapisan pucuk dapat maksimal.

Batuan keras (ore dan waste) dilakukan pemboran dan peledakan terlebih dahulu sebelum dimuat
dan diangkut ke tempat penimbunan. Waste material ditempatkan pada salah satu lokasi waste dump.
Material waste dump yang berpotensi asam ditempatkan pada bagian bawah dengan kondisi terisolasi
untuk meminimalkan risiko pembentukan aliran air asam batuan. Material tersebut selanjutnya ditutup
dengan material yang tidak berpotensi asam dan tanah lapisan atas untuk kemudian direvegetasi. Material
bijih tembaga yang ditambang lalu dimuat dengan menggunakan ekskavator untuk selanjutnya diangkut
menggunakan truk ke area peremukan.




                                                  214
Page 255
Ilustrasi di bawah ini menggambarkan operasi penambangan yang diterapkan di Proyek Tembaga Wetar:




Sumber : Perseroan


BKP akan mensuplai bijih terus menerus ke timbunan ROM pada area BTR untuk dilakukan proses
kominusi dan aglomerasi. Proses kominusi di Proyek Tembaga Wetar melalui proses peremukan dan
aglomerasi dengan sirkuit berkapasistas, 25 kiloton. Produk akhir dari sirkuit peremukan ditargetkan
mencapai ukuran 18mm, dan selanjutnya diumpankan ke 1 (satu) unit agglomerator sebelum dilakukan
penumpukan pada tapak pelindian. Proses aglomerasi dilakukan dengan menambahkan kimia ke dalam
agglomerator dengan target kandungan air 5% dan diharapkan partikel-partikel halus akan menyatu
dengan partikel kasar membentuk aglomerat.

Penumpukan dilakukan di 3 (tiga) lokasi terpisah, sesuai dengan ukuran bijih hasil peremukan. Metode
penumpukan dikerjakan dengan sistem penumpukan radial menggunakan grasshopper, follower dan
stacker untuk bijih hasil peremukan sirkuit 25 kiloton. Bijih yang telah ditumpuk di tapak pelindian
sudah siap diirigasi dengan larutan sulfat terdilusi agar terjadi proses pelindian.

Teknologi perolehan tembaga yang dipilih adalah sistem Solvent Extraction dan Electrowinning
(“SX-EW”), yang merupakan proses metalurgi basah (hydrometallurgy) dalam dua tahapan. Pertama,
proses ini mengekstraksi dan mengupgrade ion tembaga dari solusi pelindian berkadar rendah
menjadi solven kimia yang secara selektif bereaksi dan mengikat tembaga dalam solven. Tembaga
kemudian diekstraksi dari solven dengan asam aqueous berkadar kuat yang kemudian masuk ke sirkuit
electrowinning cell untuk menghasilkan katoda tembaga dengan kemurnian sampai 99,99% yang
dapat dijual langsung ke konsumen. Komponen-komponen dalam fasilitas SX-EW meliputi 2 (dua) set
extraction mixer/settler, 2 (dua) set organic stripping mixer/settler, 1 (satu) set washing organic mixer/
settler, dan 2 (dua) set rectiformer dan cell house. Proyek Tembaga Wetar merupakan pertambangan
tembaga pertama di Indonesia yang menggunakan metode pengolahan pelindian untuk bijih tembaga
sulfida dan pemurnian dengan metode SX-EW.




                                                   215
Page 256
Berikut adalah gambaran proses ekstraksi pelarut untuk menghasilkan tembaga:




Sumber : Perseroan


Siklus pengolahan akan terus berlangsung sekitar 2 (dua) tahun sejak bijih baru mulai dilindi. Agar
operasional pelindian dapat berlangsung pada kapasitas penuh, persediaan bijih dalam jumlah banyak
telah ditumpuk sejak awal produksi. Tumpukan tersebut secara berkala ditambah dengan bijih baru
untuk memberikan pasokan larutan mengandung tembaga yang konsisten ke fasilitas SX-EW guna
mempertahankan produksi katoda tembaga pada laju tertentu. Kadar mineral tembaga dalam bijih akan
menentukan frekuensi penumpukan dikarenakan kadar yang berbeda memiliki laju pelarutan yang
berbeda. Bijih dengan kadar mineral yang rendah membutuhkan penumpukan yang lebih banyak atau
lebih sering untuk mempertahankan suatu tingkat produksi. Oleh karena itu, LOM tambang tembaga
dipengaruhi oleh kombinasi dari jumlah bijih tembaga yang ditumpuk, laju perolehan tembaga dan
kapasitas fasilitas SX-EW.

Fasilitas Pendukung

Proses penambagan dan produksi didukung fasilitas kolam penimbunan limbah pertambangan (tailing),
perumahan karyawan, jalan non tambang, gudang, kantor, bengkel, pembangkit listrik tenaga uap,
laboratorium, tempat pembuangan limbah B3 dan landfill.

Biaya operasional

Berikut ringkasan biaya kas dan biaya AISC untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2022 dan 2021, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2022:

                              Unit        30 Juni 2022     30 Juni 2021   31 Desember 2021 31 Desember 2020
Biaya kas                   US$ / ton              5.258            8.206            3.872            7.722
Biaya AISC                  US$ / ton              6.930            9.152            5.126           10.164


Biaya AISC dari tahun 2020 sampai dengan kuartal kedua tahun 2020 memiliki tren penurunan
terutama dikarenakan terjadi kenaikan produksi katoda tembaga seiring dengan meningkatnya kegiatan
penambangan pada Pit Partolang. Biaya AISC tersebut sejalan dengan pedoman biaya AISC yang
berkisar antara US$4.180 per ton hingga US$5.280 per ton pada tahun 2021 dan antara US$7,040 per
ton hingga US$7.920 per ton pada tahun 2022.


                                                 216
Page 257
Proyek Nikel

Proyek Nikel terdiri dari aset utama, berupa tambang nikel, fasilitas pengolahan bijih (smelter), dan
IKIP, serta aset pendukung berupa tambang batu kapur/gamping dan pembangkit listrik tenaga air,
seluruhnya terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara. Selain smelter, seluruh aset dalam Proyek Nikel
saat ini masih dalam tahapan konstruksi dan pengembangan.

Smelter yang telah beroperasi pada Proyek Nikel saat ini menerapkan metode RKEF untuk mengekstraksi
bijih nikel menjadi NPI. Metode ini dipilih karena sesuai dengan kualitas pasokan bijih yang memiliki
kadar nikel antara 10% sampai dengan 15%. Selain itu, metode ini juga merupakan metode yang hemat
energi dan ramah lingkungan dan memiliki kemampuan untuk memproduksi dalam skala yang lebih
besar dibandingkan metode lainnya.

Ilustrasi di bawah ini menggambarkan alur proses ekstraksi bijih nikel menjadi NPI dengan menggunakan
metode RKEF:




Sumber: Perseroan


Proses pertama dalam metode RKEF adalah proses pengeringan bijih nikel laterit menggunakan
drying kiln untuk mendapatkan bijih kering, yang kemudian akan dicampur dengan material-material
lainnya, seperti batu kapur/gamping dan kokas sehingga diperoleh komposisi target kadar produksi dan
persyaratan furnace yang dibutuhkan. Hasil pencampuran dilanjutkan ke dalam proses rotary kiln untuk
proses kalsinasi atau reduksi sebagian. Produk kalsinasi tersebut akan dilanjutkan ke dalam electric arc
furnace untuk proses reduksi lanjutan atau peleburan. NPI cair yang dilepaskan dari electric arc furnace
akan dikirimkan langsung menuju pabrik stainless steel ataupun dapat dicetak menjadi bentuk ingot.

Fasilitas pendukung

Smelter pada Proyek Nikel memiliki beberapa fasilitas untuk mendukung proses pengolahan antara lain
jaringan air bersih, jalan pedestrian, jaringan ventilasi, fire protection system dan lighting protection
system. Smelter Proyek Nikel juga menggunakan fasilitas pendukung lainnya yang dikelola oleh IMIP
dan digunakan secara bersama-sama oleh seluruh tenant IMIP, antara lain pelabuhan penumpang, gardu
induk, tiang transmisi listrik, rumah sakit, menara telekomunikasi, mess karyawan, ruang server, slag
dump, water treatment system, hotel, jalan akses kendaraan dan lainnya.

Biaya operasional

Berikut ringkasan biaya kas dan biaya AISC untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2022 dan 2021, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2022:




                                                  217
Page 258
                               Unit          30 Juni 2022     30 Juni 2021   31 Desember 2021 31 Desember 2020
Biaya kas                     US$/ton                13.471            8.664          10.026             7.417
Biaya AISC                    US$/ton                13.489            8.680          10.071             7.499


Biaya AISC dari tahun 2020 sampai dengan kuartal kedua tahun 2022 mengalami peningkatan terutama
dikarenakan kenaikan harga nikel dunia yang berpengaruh terhadap harga beli bijih nikel, serta adanya
kenaikan biaya penggunaan dan perbaikan pembangkit listrik.

Pedoman biaya AISC pada tahun 2022 adalah US$13.500 per ton hingga US$15.500 per ton.


7.		     K egiatan E ksplorasi dan P engembangan A set

Pengembangan tambang secara efisien dan cepat serta kemampuan untuk mengembangkan wilayah IUP
sampai dengan tahapan produksi komersial merupakan bagian yang penting dari strategi Perseroan.
Dengan informasi yang diperoleh melalui kegiatan eksplorasi, Grup Merdeka mempersiapkan rencana
tambang yang meliputi desain dan operasi setiap pit serta eksplorasi lanjutan dalam wilayah IUP. Grup
Merdeka memulai proses pengembangan proyek dengan sebuah rencana konseptual hingga akhir umur
tambang, serta menentukan potensi profil produksi untuk setiap tambang selama masa penambangan.
Pada umumnya, perencanaan tersebut meliputi seluruh aspek operasi tambang termasuk lokasi di mana
penambangan dalam wilayah IUP akan dimulai, cara paling efisien dalam mengembangkan pit untuk
eksploitasi, pengelolaan overburden dari pit sebagai tanah penimbunan pada pit yang telah dieksploitasi,
serta lokasi berbagai infrastruktur dan fasilitas pendukung. Selain itu, Grup Merdeka mempersiapkan
rencana tenaga kerja yang dibutuhkan untuk mendukung operasi tambang pada wilayah IUP.

Proyek Emas Tujuh Bukit

Proyek Emas Tujuh Bukit telah mengidentifikasi prospek lain dalam wilayah IUP BSI yang memiliki
anomali geokimia tembaga-molibdenum-emas dan mengelompokkannya dalam 3 (tiga) prospek utama
yaitu Prospek Porfiri Salakan, Prospek Porfiri Lompongan dan Prospek Porfiri Katak, seluruhnya
saat ini masih pada tahapan eksplorasi. Grup Merdeka berkeyakinan bahwa prospek-prospek ini akan
memberikan nilai tambah pada Proyek Emas Tujuh Bukit.

Selain itu, pengeboran definisi Sumberdaya Mineral di dekat tambang baru-baru ini dan interpretasi
akan struktur geologi tanah yang diperbarui secara berkala dalam mengontrol endapan emas dan
perak telah mengidentifikasi beberapa target dekat tambang di dalam wilayah IUP BSI. Berdasarkan
hal tersebut, pada tahun 2022, Grup Merdeka telah memulai program pengeboran secara agresif yang
bertujuan untuk menguji target-target baru yang berada di dekat operasi tambang terbuka yang ada
dengan tujuan untuk memperpanjang umur tambang dan mewujudkan potensi penuh dari deposit emas
dan perak di dekat permukaan.

Proyek Tembaga Tujuh Bukit

Proyek Tembaga Tujuh Bukit merupakan proyek untuk mengembangkan potensi tembaga dan emas
bawah tanah dalam wilayah IUP BSI.

Konsep studi telah diselesaikan selama tahun 2017 untuk menganalisa pilihan pengembangan tambang
bawah tanah untuk mengeksploitasi zona atas berkadar tinggi (upper high grade zone atau UHGZ) dalam
jumlah besar. Berdasarkan skenario yang dipilih, 4 (empat) blok terpisah yang tersusun di sekitar inti dan
relatif tidak termineralisasi akan dikembangkan secara berurutan sebagai rangkaian blok pertambangan
gua. Seluruh blok memiliki tingkat ekstraksi yang sama akan diangkut ke pusat penghancur umum untuk
selanjutnya diangkut melalui sistem konveyor menuju konsentrator yang berlokasi di permukaan. Dalam
hal seluruh rencana tambang berjalan dengan lancar, proyek ini mempunyai potensi untuk menjadi
tambang dengan usia lebih dari 25 tahun.

Sejak tahun 2018, Grup Merdeka telah melakukan pra-studi kelayakan yang dibutuhkan dalam
rangka meningkatkan Sumberdaya UHGZ menjadi klasifikasi Terunjuk dan Terukur, mendefinisikan
karakteristik massa batuan, model hidrogeologi dan parameter ventilasi serta mengumpulkan sampel


                                                    218
Page 259
yang dibutuhkan untuk melakukan uji kerja metalurgi definitif. Kegiatan utama studi tersebut berfokus
pada pengeboran dan pembangunan akses bawah tanah untuk keperluan eksplorasi kedalaman untuk
mendapatkan data yang dibutuhkan. Kegiatan pembangunan terowongan eksplorasi untuk menyediakan
akses bawah tanah telah selesai pada semester pertama tahun 2020 sedangkan kegiatan pengeboran
di zona UHGZ akan dilakukan hingga pra-studi kelayakan selesai pada kuartal pertama tahun 2023. Grup
Merdeka memutuskan untuk melakukan pra-studi kelayakan lebih lanjut dikarenakan adanya perubahan
permodelan geologi untuk mencerminkan hasil pengeboran pada tahun 2021 yang melebihi ekspektasi.
Perubahan permodelan geologi ini diperkirakan akan meningkatkan ukuran orebody. Sampai dengan
tanggal 30 Juni 2022, Grup Merdeka telah berinvestasi sebesar US$121 juta untuk program pra-studi
kelayakan, yang rencananya akan dirilis pada kuartal pertama 2023.

Berdasarkan Laporan Sumberdaya Mineral Konsolidasian per 31 Desember 2021, Proyek Tembaga
Tujuh Bukit diperkirakan memiliki Sumberdaya Mineral Tertunjuk sebesar 372 juta ton bijih dengan
kadar 0,61% tembaga dan 0,68 g/t emas, dan Sumberdaya Mineral Tereka sebesar 1,4 miliar ton bijih
dengan kadar 0,42% tembaga dan 0,45 g/t emas. Dibandingkan dengan laporan tahun sebelumnya,
laporan ini telah menambahkan klasifikasi Sumberdaya Mineral Tertunjuk setelah memperhitungkan
model mineralisasi dan geologis terkini, dan hasil pengeboran dari kegiatan eksplorasi di permukaan
dan bawah tanah selama tahun 2021.

Proyek Tembaga Wetar

Kegiatan eksplorasi dan pengembangan prospek di Proyek Tembaga Wetar saat ini difokuskan pada
Pit Partolang, Partolang Barat dan area jembatan antara Pit Partolang dan Pit Partolang Barat. Lokasi
tersebut berada dekat dengan Pit Kali Kuning dan diperkirakan memiliki potensi tembaga dalam jumlah
besar. Pemboran di Pit Partolang dimulai pada kuartal empat tahun 2018 dan telah menyelesaikan fase
pengeboran kedua pada kuartal empat tahun 2019 untuk meningkatkan definisi Sumberdaya Mineral
untuk sulfida yang kaya mineralisasi tembaga dan berpotensi menambah jumlah Sumberdaya Mineral.
Partolang telah memulai kegiatan penambangan di bulan Oktober 2020. Kegiatan eksplorasi di Pit
Partolang terus dilanjutkan untuk mengkonversi Sumberdaya Mineral Tereka menjadi Sumberdaya
Mineral Tertunjuk dalam rangka meningkatkan Cadangan Bijih, dan memperluas Sumberdaya Mineral
Pit Partolang ke bagian utara barat Wetar.

Hasil eksplorasi pada Partolang Barat dan area jembatan antara Pit Partolang dan Pit Partolang Barat
sampai saat ini menunjukkan potensi yang menjanjikan, di mana area jembatan tersebut sebelumnya
dianggap tidak termineralisasi. Partolang Barat adalah salah satu target utama atas program eksplorasi
pada tahun 2021 di Proyek Tembaga Wetar. Laporan Sumberdaya Mineral Konsolidian per 31 Desember
2021 untuk Proyek Tembaga Wetar telah memperhitungkan sebagian hasil eksplorasi dari Sumberdaya
Mineral terkini untuk Partolang dan Sumberdaya Mineral pertama untuk Partolang Barat.

Kegiatan eksplorasi di Proyek Tembaga Wetar juga difokuskan pada target elektromagnetik (EM) udara
dan darat di seluruh area IUP. Target-target ini memiliki keterkaitan dengan mineralisasi masif sulfida
dan saat ini pengeboran sedang dalam proses pengujian target tersebut di area Lerokis.

Berdasarkan Laporan Sumberdaya Mineral Konsolidian per 31 Desember 2021, Proyek Tembaga
Wetar diperkirakan memiliki Sumberdaya Mineral sebesar: (i) 19,5 juta ton pada kadar tembaga 1,38%
yang mengandung sekitar 269,8 ribu ton tembaga; (ii) 19,7 juta ton pada kadar emas 0,55 Au g/t yang
mengandung sekitar 351,2 ribu ounce emas; dan (iii) 20,1 juta ton pada kadar perak 23,27 Ag g/t yang
mengandung sekitar 15,1 juta ounce perak. Sumberdaya Mineral ini termasuk Sumberdaya Mineral
untuk Proyek AIM.

Proyek AIM

Proyek AIM merupakan proyek untuk memanfaatkan potensi emas, perak, zinc, besi dan asam sulfur
dalam rangka meningkatkan nilai dari bijih yang terdapat pada Proyek Tembaga Wetar. Jenis bijih yang
terdapat pada Proyek Tembaga Wetar adalah golongan pirit yang mengandung tembaga, emas, perak,
emas dan zinc. Proses pengolahan yang dilakukan di Proyek Tembaga Wetar saat ini baru berfokus
pada pemanfaatan kandungan tembaga dan mengabaikan potensi lainnya seperti emas, perak, zinc, besi
dan asam sulfur.


                                                 219
Page 260
Dalam mengembangkan Proyek AIM, Grup Merdeka mendirikan MTI berdasarkan Perjanjian AIM
Joint Venture dengan Tsingshan, untuk membangun dan akan mengoperasikan CGF Plant, Acid Plant,
Chloridising Roast Plant dan Metal Extraction Plant di IMIP, yang saat ini dalam proses pembangunan.
Perusahaan patungan ini akan membeli bahan baku dari tambang Proyek Tembaga Wetar untuk kemudian
diolah menjadi asam sulfur dan pelet besi bermutu tinggi. Asam sulfur yang dihasilkan selanjutnya
dapat dimanfaatkan dalam berbagai proyek yang telah atau sedang dikembangkan oleh Tshinghan
di IMIP, yang saat ini sedang dalam proses pembangunan. Dengan skala produksi 1,2 juta ton asam
sulfur bermutu tinggi per tahun, Proyek AIM diperkirakan akan menghasilkan EBITDA rata-rata per
tahun sebesar US$198 juta selama 5 (lima) tahun pertama. Fasilitas pengolahan ini juga akan dapat
menghasilkan sisa-sisa tembaga maupun emas dan perak.

Proyek AIM akan menggunakan bahan baku yang diperoleh dari bijih yang saat ini tertumpuk di tapak
pelindian Proyek Tembaga Wetar maupun dari hasil pengoperasian tambang terbuka saat ini dan di masa
mendatang, sehingga memberikan solusi yang diperlukan atas produksi tembaga yang kurang optimal.
Berdasarkan jumlah bijih yang tersedia di tapak pelindian maupun Sumberdaya Mineral yang belum
ditambang, proyek ini berpotensi memanfaatkan 2 (dua) juta ton bijih per tahun selama usia tambang
10 tahun.

Studi konsep telah selesai pada semester pertama tahun 2020 dan pengujian metalurgi telah dilakukan
di laboratorium ALS Global di Perth dan Beijing General Research Institute of Mining and Metallurgy
(“BGRIMM”) di Beijing. Studi kelayakan untuk mengkonfirmasi kelayakan proyek dari aspek teknis,
ekonomis dan lingkungan juga telah diselesaikan oleh DRA Pacific di bulan Maret 2021 dan didukung
dengan masukan dari berbagai konsultan, seperti BGRIMM, PT Lorax, Orewin, CRU dan PT Hatch.
Pada studi kelayakan, tembaga yang dihasilkan diekspektasikan akan diproduksi dalam bentuk copper
sponge. Pada kuartal kedua tahun 2022, Perseroan bersama-sama dengan BGRIMM telah mengevaluasi
dan menghasilkan proses untuk dapat mengkonversi copper sponge menjadi copper cathode. Kebutuhan
biaya modal Proyek AIM diperkirakan akan menjadi US$412 juta termasuk contingency dari biaya
modal sebelumnya sebesar US$387 juta. Proyek AIM akan menghasilkan Net Present Value sebesar
US$558 juta berdasarkan tingkat diskonto 8% dan tingkat pengembalian internal sebesar 31,3%. Grup
Merdeka berencana membiayai sebagian besar pembangunan Proyek AIM melalui project financing,
di mana diskusi terkait hal ini sedang berlangsung. Sampai dengan 30 Juni 2022, Grup Merdeka telah
berinvestasi sebesar US$72,0 juta dan telah memberikan pinjaman sebesar US$110,0 juta.

Kegiatan pengadaan untuk Proyek AIM telah dimulai di kuartal pertama tahun 2021 dan kegiatan
konstruksi telah dimulai pada kuartal kedua tahun 2021. Pada tanggal 30 Juni 2022, desain, pengadaan
dan konstruksi masing-masing telah mencapai tingkat penyelesaian 95%, 55% dan 20%. Penerapan
lockdown yang berkelanjutan di China telah mengakibatkan penundaan pada kemajuan konstruksi.
Pengiriman asam sulfur pertama ditargetkan akan dilakukan pada kuartal kedua tahun 2023.

Proyek Emas Pani

Rencana tambang Proyek Emas Pani saat ini akan menggunakan metode penambangan terbuka di area
seluas 32,35 Ha dari wilayah IUP-OP milik PETS dan wilayah Kontrak Karya milik GSM, keduanya
merupakan tambang dalam tahapan eksplorasi. Grup Merdeka berencana akan mengembangkan potensi
IUP-OP milik PETS bersama-sama dengan Kontrak Karya milik GSM untuk memperoleh manfaat dari
pengoperasian tambang emas dalam skala dan cadangan yang lebih besar dan penghematan biaya yang
signifikan dari segi fasilitas, modal dan sumber daya lainnya. Berdasarkan Laporan Sumberdaya Mineral
Konsolidasian per 31 Desember 2021, IUP-OP milik PETS memiliki Sumberdaya Mineral sebanyak
89,5 juta ton dengan kadar 0,82 g/t Au atau setara 2,37 juta ounce emas. Kontrak Karya milik GSM
memiliki Sumberdaya Mineral sebanyak 72,7 juta ton dengan kadar 0,98 g/t Au atau setara 2,3 juta
ounce emas. Kegiatan pengolahan hasil penambangan akan dilakukan oleh PBT.

PETS dan GSM masing-masing telah menyelesaikan studi kelayakan yang diperlukan untuk
mengembangkan wilayah IUP-OP PETS dan Kontrak Karya GSM, serta serangkaian pengeboran dan
uji melalurgi terhadap Sumberdaya Mineral di wilayah masing-masing. Grup Merdeka berencana
untuk menerapkan strategi pengembangan proyek metode fast track, yang meliputi pembaharuan studi
kelayakan, AMDAL dan laporan Sumberdaya Mineral. Pekerjaan ini akan mencakup sebuah program




                                                220
Page 261
komprehensif meliputi assay ulang material tersimpan, pemboran, uji metalurgis, dan studi teknis.
Studi kelayakan dengan infrastruktur fasilitas pengolahan ditargetkan selesai pada tahun 2023 untuk
selanjutnya dilakukan pekerjaan konstruksi. Produksi emas diperkirakan akan dimulai pada semester
kedua tahun 2025.

Pada kuartal pertama tahun 2022, Grup Merdeka telah memulai persiapan untuk kegiatan pengeboran.

Proyek Nikel

Proyek Nikel merupakan proyek terintegrasi yang berfokus pada produksi nikel untuk mendukung
program hilirisasi industri berbasis sumber daya alam yang dicanangkan oleh Pemerintah Republik
Indonesia dalam rangka memperkuat daya saing dan struktur industri nasional. Proyek ini meliputi
aset utama, berupa tambang nikel, fasilitas pengolahan bijih (smelter), dan IKIP, serta aset pendukung
berupa tambang batu kapur/gamping dan pembangkit listrik tenaga air, seluruhnya terletak di Provinsi
Sulawesi Tenggara.

Berikut strategi pengembangan Proyek Nikel:




Sumber : Perseroan


SCM akan menerapkan metode penambangan tambang terbuka sesuai dengan karakteristik (alam,
geologi, dan lingkungan) dari bijih yang akan ditambang yang dekat dengan permukaan. Bijih yang
akan dihasilkan oleh SCM akan berupa bijih nikel saprolit yang akan digunakan sebagai input smelter
RKEF untuk memproduksi NPI dan bijih nikel limonit yang akan digunakan sebagai input smelter HPAL
untuk memproduksi MHP, yang merupakan salah satu bahan baku dalam produksi baterai. Berdasarkan
JORC Konawe Mineral Resource Estimate Update yang diterbitkan pada bulan Mei 2022 yang disusun
oleh AMC Consultants Pty. Ltd., IUP-OP milik SCM memiliki Sumberdaya Mineral sebanyak 1,1
miliar dmt dengan kadar 1,22% Ni, atau setara 13,8 juta ton nikel, dan kadar 0,08% Co, atau setara 1,0




                                                 221
Page 262
juta ton kobalt. Saat ini, SCM sedang dalam proses konstruksi dalam rangka meningkatkan kapasitas
jalan utama untuk mengangkut bijih nikel saprolit ke smelter di IMIP dengan pengiriman pertama
ditargetkan pada kuartal kedua tahun 2023. SCM juga terus melakukan kegiatan eksplorasi selama
semester pertama tahun 2022.

Smelter di IMIP yang akan dipasok oleh SCM saat ini meliputi smelter RKEF milik BSID dan CSID
yang telah beroperasi dan smelter RKEF milik ZHN, yang saat ini sedang dibangun dan ditargetkan
mulai beroperasi pada pertengahan tahun 2023 dengan target total kapasitas 50.000 ton nikel per tahun.
Kepemilikan Grup Merdeka pada BSID, CSID dan ZHN secara efektif masing-masing sebesar 27,7%.
SCM juga akan memasok smelter HPAL milik HNC di IMIP, yang saat ini dalam tahapan komisioning.

Untuk menciptakan integrasi vertikal, SCM berencana memasok bijih nikel limonit ke smelter HPAL
yang direncanakan akan dibangun di IKIP, yang terletak di dalam wilayah IUP-OP SCM. IKIP akan
dioperasikan oleh Grup Merdeka bersama-sama dengan Tsingshan Group yang telah berpengalaman
dalam membangun IMIP dan Kawasan Industri Weda Bay. Pembangunan IKIP akan difokuskan pada
teknologi HPAL untuk memanfaatkan ketersediaan sumberdaya bijih nikel limonit SCM dalam jumlah
besar. Smelter HPAL di IKIP diperkirakan akan menggunakan bijih nikel limonit sebanyak 40 juta ton
per tahun. IKIP saat ini sedang dalam tahapan perencanaan dan studi kelayakan. Kepemilikan Grup
Merdeka pada IKIP secara efektif sebesar 17,7%.


8.		     K egiatan P enunjang L ainnya

Dalam rangka mendukung kegiatan penambangan dan eksplorasi aset-aset tambang dalam portofolio
Grup Merdeka, Perseroan menyediakan jasa pengolahan dan tabulasi beberapa jenis data yang meliputi
keseluruhan tahap pengolahan dan penulisan laporan mulai bulan Juni 2018. Perseroan juga mendirikan
MMS pada bulan Desember 2017 yang menyediakan jasa pertambangan, yang meliputi kegiatan
konsultasi, perencanaan dan pelaksanaan di bidang penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan,
konsultasi pertambangan, pengangkutan, lingkungan pertambangan, pasca tambang dan reklamasi, dan/
atau keselamatan dan kesehatan kerja, serta konsultasi dan perencanaan di bidang penambangan. MMS
mulai melakukan kegiatan usaha secara komersial pada bulan Juli 2018. Pada tanggal Prospektus ini
diterbitkan, jasa yang disediakan oleh MMS dan Perseroan telah digunakan oleh Grup Merdeka maupun
pihak ketiga.


9.		     K etergantungan terhadap P emasok

Berdasarkan Permen No. 25/2018, sebagaimana terakhir diubah pada tanggal 23 November 2020
berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 17 Tahun 2020, BSI sebagai
pemegang IUP OP wajib melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri untuk dapat menjual
emas di pasar internasional. Kegiatan usaha BSI saat ini menggunakan fasilitas pemurnian milik Antam
yang merupakan satu-satunya fasilitas pemurnian emas bersertifikasi LBMA di Indonesia. BSI dan
Antam telah menandatangani suatu perjanjian kerja sama, namun demikian tidak ada jaminan Antam
dapat memproses dore bullion dalam waktu yang disepakati.


10.		    P emasaran dan P enjualan

Pasar untuk produk emas dan perak meliputi sektor perhiasan, kedokteran, kimia dan elektronik dengan
sebagian besar permintaan berasal dari India, Republik Rakyat Tiongkok, Hong Kong, Taiwan, Amerika
Serikat dan Turki. Sebagai sarana investasi, batangan emas dengan kualitas LBMA dapat dibeli dan
dijual dengan mudah kepada bank-bank besar dan pialang emas. Pasar untuk produk tembaga meliputi
industri elektronik dan alat-alat listrik, konstruksi bangunan dan transportasi. Pasar untuk produk
feronikel meliputi industri baja antikarat dan elektroda pada baterai isi ulang. Pertumbuhan permintaan
emas, perak, tembaga dan feronikel memberikan kepastian mengenai pasar untuk produk Grup Merdeka
di masa mendatang.




                                                 222
Page 263
Grup Merdeka saat ini menjual produk emas dan perak berkualitas LBMA, produk katoda tembaga murni
kualitas A versi LME dan kualitas standar, dan feronikel dalam bentuk NPI di pasar internasional dan
domestik. Sebelum produk dijual ke pasar domestik atau ekspor, pemegang IUP-OP, yaitu BSI, BTR dan
SCM memiliki kewajiban untuk membayar royalti kepada Pemerintah sesuai PP No. 22/2022. Dalam
lampiran PP No. 81/2022, royalti untuk Pemerintah ditentukan sebesar 3,75%-5,00% dari penjualan
emas per ounces, 3,25% dari penjualan perak per ounces, 5,00% dari penjualan bijih tembaga per ton,
10,00% dari penjualan bijih nikel dan 2,00% dari penjualan bijih nikel berkadar ≤ 1,5% sebagai bahan
baku industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Emas dan perak murni, katoda tembaga dan NPI saat ini dijual oleh Grup Merdeka pada harga spot
yang berlaku di pasar domestik dan luar negeri. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, BTR memiliki
perjanjian penjualan dengan beberapa pihak untuk menjual produk katoda tembaga pada harga spot yang
berlaku di pasar internasional. Grup Merdeka juga melakukan lindung nilai dengan beberapa lembaga
keuangan untuk penjualan emas dan katoda tembaga dalam jumlah tertentu. Per 30 Juni 2022, emas
sebanyak 34.419 ounce dilindung nilai pada harga rata-rata US$1.865 per ounce dan katoda tembaga
sebanyak 1.500 ton dilindungi nilai pada harga rata-rata US$10.000 per ton.

Tabel berikut ini menyajikan perkembangan penjualan dan harga jual rata-rata untuk emas, perak,
katoda tembaga dan feronikel untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022
dan 2021, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2022:

                                   Satuan         30 Juni 2022     30 Juni 2021    31 Desember 2021 31 Desember 2020
Harga jual emas rata-rata        US$/ounce                  1.870            1.794             1.789           1.732
Harga jual perak rata-rata       US$/ounce                   22,6             25,6               24,3           19,9
Harga jual katoda tembaga
   rata-rata                      US$/ton                   9.797            9.091             9.382           6.112
Harga jual NPI rata-rata (1)      US$/ton                 18.881                 -                  -               -
Penjualan emas BSI (2)           Jutaan US$                 138,2             75,6             196,9           304,8
Penjualan perak BSI              Jutaan US$                   9,2              9,2               18,6            11,6
Penjualan katoda tembaga BTR (2) Jutaan US$                  98,2             49,5             160,9            31,9
Penjualan NPI CSID (1)           Jutaan US$                  46,7                -                  -               -
Penjualan NPI BSID (1)           Jutaan US$                  47,4                -                  -               -
Catatan:
(1) Harga jual rata-rata NPI dan nilai penjualan NPI CSID dan BSID dihitung untuk periode sejak 17 Mei 2022.
(2) Penjualan emas dan katoda tembaga tanpa memperhitungkan pengurangan akibat lindung nilai.

Selama kuartal kedua tahun 2022, Grup Merdeka melakukan sebagian besar penjualan kepada Previous
Metal Global Markets, Mitsui, Hong Kong Rui Po Limited dan KSI. Namun demikian, Grup Merdeka
tidak memiliki ketergantungan terhadap salah satu pelanggan tersebut.


11.		     H ak atas K ekayaan I ntelektual (HAKI)

Perseroan berupaya untuk memperoleh merek dagang, hak cipta dan paten untuk melindungi hak milik
Perseroan selama dimungkinkan secara peraturan perundang-undangan. Pada tanggal Prospektus ini
diterbitkan, Perseroan memiliki HAKI berupa 1 (satu) sertifikat merek logo, sebagai berikut:


                         Tanggal Penerimaan   Tanggal Berakhir
 No. No. Pendaftaran         Pendaftaran        Perlindungan            Rincian Kelas            Etiket Merek
1.   IDM000569044        3 Februari 2015    3 Februari 2025          Kelas barang/jasa 14



                                                                                            COPPER GOLD


Selain sertifikat merek di atas, Perseroan tidak memiliki dan/atau menguasai hak atas kekayaan
intelektual lainnya dan manajemen Perseroan berkeyakinan bahwa hal tersebut tidak akan mempengaruhi
kelangsungan usaha Perseroan.




                                                        223
Page 264
12.		   P ersaingan

Grup Merdeka bersaing di pasar emas, perak, tembaga dan feronikel domestik dan internasional dengan
produsen emas, perak, tembaga dan feronikel besar dari Indonesia maupun negara lain. Para produsen
logam tersebut tidak bersaing dari segi kualitas, merek maupun pemasaran produk karena hanya produk
bersertifikasi yang merupakan standar tertinggi dalam sertifikasi mutu di dunia yang diperdagangkan
di pasar internasional. Harga emas, perak, tembaga dan feronikel juga seluruhnya ditentukan oleh
pasokan dan permintaan pasar.

Persaingan dengan produsen lainnya terutama berdasarkan struktur biaya dan kualitas kandungan
Cadangan Bijih. Grup Merdeka berkeyakinan bahwa biaya AISC untuk produksi emas, katoda tembaga
dan NPI saat ini dapat bersaing dengan produsen lainnya yang memiliki kapasitas produksi sebanding,
baik di pasar domestik maupun global. Berdasarkan S&P Capital IQ Market Intelligence yang diolah
kembali oleh Perseroan, biaya AISC rata-rata dari 544 produsen emas global untuk estimasi tahun 2022
adalah 1.177 per ounce. Dibandingkan dengan biaya AISC produsen emas global, biaya AISC Grup
Merdeka pada untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 berada pada ranking
29% terendah. Pesaing utama Grup Merdeka di Indonesia meliputi PT Agincourt Resources (pengelola
Tambang Martabe), PT Amman Mineral Nusa Tenggara (pengelola Tambang Batu Hijau), dan PT Freeport
Indonesia (pengelola Tambang Grassberg). Grup Merdeka berencana untuk terus menerapkan berbagai
strategi manajemen biaya agar dapat unggul dan bertahan dalam industri pertambangan bahkan ketika
kondisi harga di pasar relatif rendah. Selain itu, Grup Merdeka juga berkeyakinan memiliki Sumberdaya
Mineral dalam jumlah signifikan sehingga akan meningkatkan tingkat keekonomian tambang Grup
Merdeka secara keseluruhan.


13.		   L ingkungan , K esehatan dan K eselamatan T empat K erja

Sebagai perusahaan pertambangan, Grup Merdeka berkomitmen penuh untuk keselamatan dalam semua
aspek operasinya sebagai bagian dari visi perusahaan yaitu untuk menjadi produsen terdepan dalam
industri penghasil emas, perak dan tembaga. Grup Merdeka juga berkomitmen untuk menyediakan
lingkungan kerja yang selamat dan sehat untuk mencegah kecelakaan kerja atau penyakit dan mematuhi
peraturan perundang-undangan kesehatan dan keselamatan, standar risiko kritis dan prosedur kesehatan
dan keselamatan perusahaan.

Dalam bidang lingkungan, Grup Merdeka berkomitmen untuk menerapkan praktik manajemen
lingkungan yang efektif secara konsisten untuk memahami risiko dan meminimalkan dampak terhadap
lingkungan. Grup Merdeka juga berkomitmen untuk mencapai keunggulan dalam kinerja lingkungan
dan meningkatkan kewajiban sosial dan peraturan perundang-undangan untuk beroperasi dan memantau
pemenuhan lingkungan melalui pengukuran dan tinjauan berkala.

Terkait dengan Lingkungan, Kesehatan dan Keselamatan Grup Merdeka memiliki tujuan agar “Setiap
Orang Selamat - Selalu” agar perusahaan menjadi pemimpin dalam pembangunan berkelanjutan dan
konservasi lingkungan. Tujuan dan komitmen dari Grup Merdeka ini secara berkelanjutan diterapkan
ke seluruh perusahaan dan terintegrasi dengan pengembangan kerangka keselamatan kerja yang
dilandasi peraturan perundang-undangan dan prosedur kerja sehingga berdampak positif. Per 30 Juni
2022, operasional Proyek Tujuh Bukit dan Proyek Tembaga Wetar telah mencapai 13 juta jam kerja
tanpa cidera.

BSI, BKP, BTR dan SCM telah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)
berdasarkan prinsip-prinsip dasar yang diatur dalam Permen No. 26/2018 dan Kepmen No. 1827K/2018,
serta peraturan-peraturan terkait lainnya. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan
(“SMKP”) dikoordinasikan oleh tim Kesehatan dan Keselamatan Kerja di bawah pengawasan Manajer
Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang melapor langsung ke Manajer Operasional. SMKP diaudit secara
rutin untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan standar perusahaan.
PETS saat ini masih dalam tahapan persiapan pemenuhan implementasi sistem manajemen kesehatan
dan keselamatan pertambangan. CSID dan BSID juga berencana untuk menerapkan Sistem Manajemen




                                                224
Page 265
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang
Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang berlaku untuk industri umum.

Grup Merdeka secara berkelanjutan telah mengembangkan penerapan kerangka kesehatan, keselamatan
kerja dan pengelolaan lingkungan. Kerangka ini dilandasi oleh peraturan perundang- undangan yang
berlaku dan standar terbaik internasional untuk mencapai budaya keselamatan kerja dan lingkungan
yang tinggi pada setiap kegiatan operasional, prosedur kerja dan seluruh pekerja di bawah perusahaan.
Penerapan kerangka kesehatan dan keselamatan kerja dan pengelolaan lingkungan ini mencakup:
pelatihan dan uji kompetensi sesuai dengan persyaratan perundang- undangan, inspeksi dan kalibrasi
alat dan peralatan sebelum mulai bekerja, inspeksi keselamatan area kerja, komunikasi, sistem leading
indicator, pemantauan lingkungan secara berkelanjutan, pemeliharaan kualitas lingkungan, pengelolaan
limbah, reklamasi/rehabilitasi, skema motivasi peningkatan perilaku positif dan program K3 dan
lingkungan lainnya sesuai kaidah teknik pertambangan yang baik. Semua karyawan yang bekerja
di Grup Merdeka telah melakukan proses pemeriksaan kesehatan awal sebelum bekerja dan pemeriksaan
kesehatan berkala dan dimonitor untuk tetap bugar untuk bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung
jawabnya agar mampu menyelesaikan pekerjaan dengan sehat, selamat dan produktif.

Sebagai bentuk komitmen Grup Merdeka terhadap lingkungan, Grup Merdeka secara konsisten dan
berkesinambungan melakukan analisis dampak terhadap lingkungan dan melakukan pengelolaan
lingkungan secara menyeluruh sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 2021
tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat
Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (“Permen No. 4/2021”),
di mana kegiatan produksi pertambangan diwajibkan untuk menyusun dokumen AMDAL. Pengelolaan
dan pemantauan lingkungan selalu dilakukan secara berkala sesuai dengan peraturan yang berlaku dan
mengacu pada Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) yang telah disetujui oleh pihak berwenang.
Berdasarkan Permen No. 4/2021, kewajiban memiliki AMDAL dikecualikan bagi rencana usaha dan/
atau kegiatan eksplorasi pertambangan. Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang
No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, mengatur bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak
termasuk dalam kriteria wajib AMDAL diwajibkan untuk memiliki UKL-UPL.

Berikut daftar dokumen-dokumen AMDAL, UKL-UPL dan/atau Izin Lingkungan yang dimiliki oleh
Grup Merdeka:

 No.       Perusahaan Anak                                            Dokumen
1.   BSI                        - Dokumen AMDAL telah disetujui oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa
                                  Timur pada tanggal 28 Februari 2014, yang telah beberapa kali diubah sebagaimana
                                  terakhir kali diubah berdasarkan Addendum Keenam atas AMDAL yang telah disetujui
                                  Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur berdasarkan Penetapan
                                  Kelayakan Lingkungan Hidup Dokumen Amdal, RKL, RPL Pertambangan Emas
                                  DMP ke-6 (peningkatan laju produksi) di Tujuh Bukit (Tumpang Pitu) Kabupaten
                                  Banyuwangi No. 660/610/111.2/2020 tanggal 27 Oktober 2020.
                                - Izin Lingkungan No. P2T/5/17.05/01/III/2014 tanggal 3 Maret 2014, yang telah
                                  beberapa kali diubah sebagaimana terakhir kali diubah berdasarkan untuk Addendum
                                  Keenam untuk kegiatan bidang sumber daya energi dan mineral (Pertambangan Emas
                                  DMP) dan berdasarkan Izin Lingkungan No. 17.05/8/01/XI/2020 tanggal 3 November
                                  2020 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
                                  Satu Pintu Provinsi Jawa Timur sehubungan dengan Adendum ANDAL, RKL-RPL
                                  Pertambangan Emas DMP ke-6 (Peningkatan Laju Produksi) di Tujuh Bukit (Tumpang
                                  Pitu) Kabupaten Banyuwangi untuk jenis kegiatan bidang sumber daya energi dan
                                  mineral (Pertambangan Emas DMP).




                                                    225
Page 266
 No.       Perusahaan Anak                                       Dokumen
2.   BKP dan BTR             - Dokumen AMDAL milik BKP dan BTR untuk kegiatan pengembangan pertambangan
                               dan pengelolaan tembaga berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Maluku No. 105.a
                               tanggal 26 Maret 2010 tentang Kelayakan Kegiatan Pengembangan Penambangan
                               Tembaga Lingkungan di Wetar Pulau, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku
                               oleh PT Batutua Kharisma Permai dan PT Batutua Tembaga Raya, yang dikeluarkan
                               oleh Gubernur Maluku.
                             - Dokumen addendum AMDAL milik BKP untuk kegiatan pengembangan pertambangan
                               berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Maluku No. 180.a tanggal 7 Agustus
                               2018 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pengembangan Pertambangan
                               Tembaga di Pulau Wetar Kabupaten Maluku Barat Daya Provinsi Maluku oleh
                               PT Batutua Kharisma Permai, yang dikeluarkan oleh Gubernur Maluku.
                             - Dokumen AMDAL milik BTR untuk addendum kegiatan pengembangan pertambangan
                               berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku No. 05/SKKL/503/Th.2019 tanggal
                               7 November 2019 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup atas Addendum Kegiatan
                               Pengembangan Pertambangan Tembaga di Pulau Wetar Kecamatan Wetar Utara
                               Kabupaten Maluku Barat Daya Provinsi Maluku, yang dikeluarkan oleh Gubernur
                               Maluku.
                             - Dokumen AMDAL milik BKP untuk addendum kegiatan pengembangan pertambangan
                               berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku No. 06/SKKL/503/Tahun 2019 tanggal
                               7 November 2019 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup atas Addendum Kegiatan
                               Pengembangan Pertambangan Tembaga di Pulau Wetar Kecamatan Wetar Utara
                               Kabupaten Maluku Barat Daya Provinsi Maluku, yang dikeluarkan oleh Gubernur
                               Maluku.
                             - Dokumen addendum AMDAL milik BTR untuk kegiatan pengembangan pertambangan
                               berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Maluku No. 180.b tanggal 7 Agustus
                               2018 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pengembangan Pertambangan
                               Tembaga di Pulau Wetar Kabupaten Maluku Barat Daya Provinsi Maluku oleh
                               PT Batutua Tembaga Raya, yang dikeluarkan oleh Gubernur Maluku.
                             - Izin Lingkungan milik BKP untuk kegiatan pengembangan pertambangan tembaga
                               di Lerokis, Desa Uhak, Kecamatan Wetar Utara, Pulau Wetar Selatan, Kabupaten
                               Maluku Barat Daya berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku No. 181.a tanggal
                               8 Agustus 2018, yang dikeluarkan oleh Gubernur Maluku.
                             - Izin Lingkungan milik BTR untuk addendum kegiatan pengembangan pertambangan
                               berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku No. 06/IL/2019 tanggal 7 November
                               2019 tentang Penetapan Izin Lingkungan atas Kegiatan Addendum Pengembangan
                               Pertambangan Tembaga di Pulau Wetar Kecamatan Wetar Utara Kabupaten Maluku
                               Barat Daya Provinsi Maluku, yang dikeluarkan oleh Gubernur Maluku.
                             - Izin Lingkungan milik BKP untuk addendum kegiatan pengembangan pertambangan
                               berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku No. 07/IL/2019 tanggal 7 November
                               2019 tentang Penetapan Izin Lingkungan atas Kegiatan Addendum Pengembangan
                               Pertambangan Tembaga di Pulau Wetar Kecamatan Wetar Utara Kabupaten Maluku
                               Barat Daya Provinsi Maluku, yang dikeluarkan oleh Gubernur Maluku.
                             - Dokumen AMDAL milik BKP untuk addendum kegiatan pengembangan pertambangan
                               berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku No. 02/SKKL/503/2021 tentang Kelayakan
                               Lingkungan Hidup Addendum Kegiatan Pengembangan Pertambangan Tembaga
                               di Pulau Wetar Kabupaten Maluku Barat Daya Provinsi Maluku, yang dikeluarkan
                               oleh Gubernur Maluku. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang
                               Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, keputusan
                               kelayakan lingkungan hidup yang telah memperoleh pengesahan dari pemerintah
                               pusat atau pemerintah daerah adalah persetujuan lingkungan.
3.   DSI                     - UKL-UPL untuk kegiatan kegiatan pertambangan emas dan mineral pengikutnya di Desa
                               Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi berdasarkan Surat
                               Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi No. 660/1046/429.104/2017
                               tanggal 15 Juni 2017 tentang Rekomendasi Persetujuan atas Dokumen Upaya
                               Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup.
                             - Izin Lingkungan untuk kegiatan pertambangan/eksplorasi emas berdasarkan
                               Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi No. 503/1047/
                               Kep/429.104/2017 tanggal 15 Juni 2017.
4.   PETS                    - Surat Persetujuan AMDAL yang diterbitkan oleh Komisi Penilai AMDAL Provinsi
                               Gorontalo atas nama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 39/SET.
                               KPA/SK/IX/2018 tanggal 13 September 2018.
                             - Izin Lingkungan untuk kegiatan pertambangan emas seluas 131,46 Ha di Desa
                               Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato sesuai dengan Surat Persetujuan
                               No. 205/07/IL/DPM/XI/2018 tanggal 23 November 2018, yang diterbitkan oleh Kepala
                               Dinas Penanaman Modal Kabupaten Pohuwato.
5.   GSM                     - Surat Keputusan Gubernur Gorontalo No. 304/22/VII/2016 tanggal 14 Juli 2016
                               tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pertambangan Emas dan Mineral
                               Pengikutnya Seluas 2.359,24 Ha di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten
                               Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
                             - Izin Lingkungan untuk kegiatan pertambangan emas dan mineral pengikutnya seluas
                               2.359,24 Ha di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Provinsi
                               Gorontalo sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo No. 305/22/VII/2016
                               tanggal 15 Juli 2016.



                                                 226
Page 267
 No.     Perusahaan Anak                                             Dokumen
6.   SCM                        - Izin Lingkungan untuk kegiatan penambangan bijih nikel di Kecamatan Routa,
                                  Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara sesuai dengan Surat Keputusan
                                  Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe
                                  No. 517/01/IL/I/2021 tanggal 20 Januari 2021. Izin Lingkungan tersebut mencakup
                                  ruang lingkup kegiatan tahap pra konstruksi, tahap konstruksi, tahap operasi, dan
                                  tahap pasca operasi, yang berlaku sampai dengan tanggal 14 September 2037.
7.   BSID                       - Izin Lingkungan tanggal 12 Agustus 2020 yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi
                                  Tengah melalui Lembaga OSS, dengan alamat di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi,
                                  Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.
                                - Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah No. 660/137/KLH/DPMPTSP/2020
                                  tanggal 1 Juli 2019 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Pembangunan
                                  Pabrik Ferronickel dengan Kapasitas 190.000 Ton per Tahun di Kawasan Industri
                                  PT IMIP Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi
                                  Tengah.
8.   CSID                       - Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah No. 660/326/KLH/DPMPTSP/2019
                                  tanggal 1 Juli 2019 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Pembangunan
                                  Pabrik Ferronickel dengan Kapasitas 180.000 Ton per Tahun di Desa Labota,
                                  Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah oleh CSID.
                                - Izin Lingkungan tanggal 1 Juli 2019, yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi
                                  Tengah melalui Lembaga OSS, dengan alamat di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi,
                                  Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.
9.   ABP                        - Izin Lingkungan tanggal 27 November 2020, yang dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten
                                  Morowali melalui Lembaga OSS, dengan alamat di Desa Lalampu Kecamatan
                                  Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah, seluas 502,280 Ha.


BSI, BKP, BTR dan SCM saat ini secara aktif dan menyeluruh telah menerapkan praktek pengelolaan
lingkungan, meliputi pengelolaan kualitas air, pengelolaan kualitas udara dan kebisingan, revegetasi,
pengelolaan konsumsi energi dan emisi gas rumah kaca, pengelolaan limbah, pemantauan cuaca,
pengelolaan kualitas tanah, dan berbagai pengelolaan lainnya seperti keanekaragaman hayati, migrasi
fauna, dan kualitas air laut. Per 30 Juni 2022, BSI dan BKP masing-masing telah mengambil 7.326 dan
9.670 sampel lingkungan, yang mencakup persyaratan pengambilan sampel berdasarkan undang-undang
serta pemantauan internal yang dikendalikan oleh masing-masing BSI dan BKP. PETS, GSM dan SCM
akan melakukan praktek pengelolaan lingkungan pada saat tambang mulai beroperasi.

Kegiatan reklamasi timbunan batuan penutup juga telah dan akan dilakukan secara bertahap selama
umur tambang hingga pembentukan jenjang timbunan batuan penutup selesai dilakukan. Pelaksanaan
reklamasi akan senantiasa mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 78 Tahun
2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang dan Kepmen No. 1827K/2018. Per 30 Juni 2022, program
rehabilitasi BSI telah mencapai 0,5 Ha untuk penanaman pohon pionir dengan 410 bibit, penanaman
pohon sisipan dengan 2.734 bibit, sedangkan penebaran tanaman penutup direncanakan pada 1,02,
sedangkan program rehabilitasi BKP telah mencapai area seluas 4,67 Ha dengan penanaman sebanyak
4.833 pohon.

BSI dan BKP telah mencatat nilai kini taksiran biaya atas kewajiban hukum dan kewajiban konstruktif
yang disyaratkan untuk memulihkan kondisi wilayah pertambangan akibat operasi pertambangan
pada periode di mana kewajiban tersebut terjadi. Aktivitas reklamasi dan penutupan tambang akan
meliputi pembongkaran dan pemindahan bangunan, rehabilitasi pertambangan dan bendungan tailing,
pembongkaran fasilitas operasi, penutupan pabrik dan lokasi penampungan limbah, dan restorasi,
reklamasi dan penanaman kembali di lokasi-lokasi yang terganggu. BSI dan BKP memperkirakan bahwa
sebagian besar provisi akan dipenuhi pada akhir masa tambang.

BSI telah mendapatkan persetujuan dokumen Rencana Reklamasi (“RR”) 5 Tahunan untuk periode
2015-2019 dan Rencana Pasca Tambang (“RPT”) dari Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur
berdasarkan Surat No. 545/444/119.2/2016 tanggal 19 Februari 2016. Beberapa perubahan telah
dilakukan dan telah mendapatkan persetujuan kembali sesuai surat Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa
Timur No. 545/5736/124.2/2020 tanggal 27 November 2020 untuk RR periode 2020-2024.

Dokumen RR Proyek Tembaga Wetar untuk periode 2016-2020 telah disetujui oleh Pemerintah Pusat
tetapi proses penjaminan dana reklamasi untuk periode tersebut belum dapat dilaksanakan dikarenakan
masih dalam proses pemindahan dana penjaminan reklamasi periode 2011-2015 dari pemerintah daerah
ke pemerintah pusat. Berdasarkan Surat No. B-2/37/DBT.PL/2021 tanggal 4 Januari 2021 perihal



                                                    227
Page 268
Perubahan Rencana Pascatambang PT Batutua Kharisma Permai yang dikeluarkan oleh Direktur Teknik
dan Lingkungan/Kepala Inspektur Tambang, sehubungan dengan telah dikeluarkannya Persetujuan Akhir
Laporan Studi Kelayakan BKP, BKP diminta untuk melakukan perubahan RPT dan RR berdasarkan studi
kelayakan dan dokumen lingkungan hidup yang disetujui paling lambat 60 hari kalendar setelah tanggal
surat sebagaimana disebutkan di atas. Lebih lanjut, melalui Surat No. 010/4.014-BKP/III/2021 tanggal
3 Maret 2021, BKP telah menindaklanjuti permintaan dari Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan
Batubara/Kepala Inspektur Tambang tersebut dan telah menyampaikan dokumen Perubahan Rencana
Pasca Tambang dan dokumen Perubahan Rencana Reklamasi yang disusun berdasarkan perubahan studi
kelayakan tahun 2020 dan dokumen lingkungan hidup tahun 2019 yang telah disetujui.

Biaya yang dikeluarkan Grup Merdeka untuk kegiatan reklamasi dan penghijauan tercatat sebesar
US$0,2 juta pada tahun 2020, US$0,1 juta pada tahun 2021 dan US$0,1 juta untuk periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada 30 Juni 2022.


14.		    P rospek U saha

Grup Merdeka berkeyakinan bahwa pertambangan emas, tembaga dan nikel memiliki prospek usaha yang
masih menjanjikan. Emas merupakan salah satu sumber daya alam berharga yang banyak digunakan
dalam industri perhiasan dan investasi, bidang kedokteran dan manajemen lingkungan, serta aplikasi
elektronik lanjutan. Pasar emas yang likuid dan karakteristik emas yang lebih tahan terhadap inflasi
dan gejolak ekonomi dibandingkan logam berharga lainnya merupakan daya tarik utama emas. Tembaga
merupakan konduktor panas dan listrik yang baik sehingga banyak digunakan untuk kabel listrik untuk
pembangkit, transmisi dan distribusi tenaga listrik, telekomunikasi, sirkuit elektronik dan berbagai
peralatan listrik lainnya. Tembaga juga digunakan untuk atap dan perpipaan, mesin industri, suplemen
nutrisi dan fungisida dalam pertanian. Nikel merupakan logam alam yang memiliki sifat tahan korosi,
ketahanan terhadap paparan suhu ekstrim, serta memiliki sifat magnetik. Nikel banyak digunakan
sebagai elemen paduan, ataupun bahan pelapis yang dapat menghasilkan beberapa kegunaan sebagai
bahan isi ulang baterai, peralatan dapur, elektronik, peralatan medis, transportasi, pembangkit listrik,
maupun sebagai perhiasan. Permintaan dan harga emas, tembaga, dan nikel terutama dipengaruhi oleh
tingkat pasokan dan permintaan. Selain itu, permintaan dan harga emas dipengaruhi oleh nilai tukar
mata uang, kondisi politik dan faktor-faktor makroekonomi seperti tingkat suku bunga, inflasi dan
pertumbuhan ekonomi.

Prospek industri emas

Harga emas. Berdasarkan laporan World Bank yang dipublikasikan pada bulan Juli 2022, harga emas
rata-rata pada semester pertama tahun 2022 naik sebesar 3,73% menjadi US$1.874 per ounce emas dari
sebelumnya US$1.806 per ounce emas untuk periode yang sama tahun 2021. Secara umum, pergerakan
harga emas pada semester pertama tahun 2022 banyak dipengaruhi oleh kondisi ketidakpastian
perekonomian dunia. Harga emas mencapai harga tertinggi di bulan Maret 2022 yang diakibatkan oleh
kondisi geopolitik antara Ukraina dan Rusia. Harga emas kemudian mengalami penurunan hingga
berada pada tingkat US$1.836 per ounce pada bulan Juni yang dipengaruhi oleh kenaikan suku bunga
akibat inflasi tinggi yang terjadi pasca COVID-19 serta terapresiasinya mata uang asing terutama
Dolar AS. World Gold Council berkeyakinan bahwa kinerja harga emas masih akan bertahan di tengah
tingginya tingkat inflasi dengan mengacu pada tren historikal, di mana harga emas secara rata-rata justru
meningkat hingga 14% meskipun tingkat inflasi di atas 3%. Lebih lanjut, harga emas secara jangka
panjang bahkan diperkirakan melampaui inflasi Amerika Serikat dan bergerak mendekati persediaan
uang (money supply).

Pasokan emas. Pasokan emas terutama diperoleh dari kegiatan penambangan dan daur ulang emas.
Produksi tambang emas merupakan sumber pasokan utama, mewakili sekitar 70% dari total emas
yang dipasok dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan laporan dari World Gold Council yang
dipublikasikasn pada bulan Juli 2022, pasokan emas sepanjang semester pertama tahun 2022 mengalami
peningkatan sebesar 5,0% (yoy) menjadi 2.357 ton dari sebelumnya 2.245 ton untuk periode yang
sama tahun 2021 sejalan dengan meningkatnya kembali kegiatan penambangan dan daur ulang emas.




                                                  228
Page 269
Produksi tambang emas sepanjang semester pertama tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 3,0%
(yoy) menjadi sebesar 1.764 ton dari sebelumnya 1.711 ton untuk periode yang sama tahun 2021.
Peningkatan produksi tambang emas utamanya disebabkan oleh kembali dimulainya kegiatan tambang
emas di Hushan, China akibat penghentian yang terjadi di tahun 2021 terkait prosedur keselamatan.
Sejalan dengan hal tersebut, kegiatan daur ulang emas juga mengalami peningkatan sebesar 8,0%
(yoy) menjadi sebesar 592 ton dari sebelumnya 548 ton untuk periode yang sama tahun 2021 utamanya
disebabkan oleh meningkatnya volume daur ulang emas di negara India, Turki, dan beberapa negara
eropa. Laporan dari Department of Industry, Science, Energy and Recouces Australia memprediksi
bahwa pasokan emas di tahun 2022 dan 2023 akan meningkat sebesar 1,1% mencapai 4.942 ton seiring
dengan peningkatan produksi emas di Australia, Kanada dan Chili.

Permintaan emas. Permintaan emas terutama dari sektor perhiasan, investasi, bank sentral dan teknologi.
China dan India merupakan dua negara yang menjadi indikator utama konsumsi global. Berdasarkan
laporan yang dipublikasikan oleh World Gold Council pada bulan Juli 2022, total permintaan emas
pada semester pertama tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 12% (yoy) menjadi 2.189 ton dari
sebelumnya 1.954 ton, terutama dikarenakan aliran dana masuk untuk investasi ETF berbasis emas
sebesar 84,25% menjadi 234 ton dari sebelumnya 127 ton pada periode yang sama di tengah menurunnya
harga emas pada kuartal kedua tahun 2022. Di sisi lain, investasi emas dalam bentuk batang dan koin
mengalami penurunan sebesar 12% (yoy) menjadi 526 ton pada semester pertama tahun 2022 yang
diakibatkan melemahnya permintaan emas dari China sehubungan dengan masih diberlakukannya
penerapan kebijakan zero COVID atau pembatasan ketat di beberapa wilayah China. Dari sektor
teknologi, penggunaan emas pada sektor ini mengalami penurunan sebesar 2% (yoy) menjadi 160 ton
pada semester pertama tahun 2022 dari sebelumnya sebesar 161 ton pada periode yang sama, yang
diakibatkan menurunnya permintaan elektronik konsumer.

Permintaan emas di sepanjang sisa tahun 2022 diprediksi akan mengalami tantangan akibat ketidakpastian
ekonomi di mana China dan India menjadi dua negara yang mengalami tekanan permintaan. China
kembali menerapan kebijakan pembatasan ketat seiring dengan kembali meningkatnya angka COVID-19
menyebabkan terjadinya pembatasan mobilitas masyarakat dalam mengakses ritel emas, sementara India
mengalami tekanan domestik akibat kenaikan inflasi, serta kenaikan biaya bea masuk emas menjadikan
faktor-faktor permintaan emas global akan mengalami perlambatan di sepanjang akhir tahun 2022.

Prospek industri tembaga

Harga tembaga. Berdasarkan laporan World Bank yang dipublikasikan pada bulan Juli 2022, harga
tembaga rata-rata pada semester pertama tahun 2022 naik sebesar 7,28% menjadi US$9.753 per ton
dari sebelumnya US$9.092 per ton untuk periode yang sama tahun 2021. Secara umum, harga tembaga
pada semester pertama tahun 2022 banyak dipengaruhi oleh kondisi ketidakpastian perekonomian dunia,
di mana harga tembaga sempat menyentuh tingkat tertingi pada harga US$10.161 per ton di bulan Maret.
Harga tembaga kemudian mengalami penurunan hingga berada pada tingkat US$9.024 per ton di bulan
Juni yang diakibatkan oleh sentimen negatif berupa kekhawatiran akan resesi global, serta melemahnya
permintaan tembaga dari China sehubungan dengan masih diberlakukannya penerapan kebijakan zero
COVID atau pembatasan ketat di beberapa wilayah China.

Pasokan tembaga. Berdasarkan laporan International Copper Study Group yang dipublikasikan pada
bulan Juli 2022, pasokan tembaga pada semester pertama tahun 2022 meningkat sejalan dengan kenaikan
produksi global sebesar 2,8% menjadi 19,3 juta ton dari sebelumnya 18,8 juta ton pada periode yang
sama tahun 2021. Hal ini terutama dikarenakan produksi tembaga baik melalui tambang dan pengolahan
mengalami peningkatan produksi masing-masing sebesar 2,7% dan 2,9% menjadi 8,8 juta ton dan 10,6
juta ton seiring dengan dilonggarkannya kegiatan operasi pertambangan di negara penghasil tambang
tembaga seperti Indonesia (Grassberg) dan Kongo (Kamoa) pasca COVID-19.

Permintaan tembaga. Berdasarkan laporan International Copper Study Group yang dipublikasikan pada
Juli 2022, permintaan tembaga pada semester pertama tahun 2022 meningkat sebesar 2,3% menjadi
10,5 juta ton dari sebelumnya 10,3 juta ton untuk periode yang sama tahun 2021. Kenaikan ini sejalan
dengan membaiknya ekonomi global pasca pandemi COVID-19 dan mulai dilonggarkan pembatasan




                                                 229
Page 270
sosial di beberapa negara, kecuali China. Laporan dari Wood Mackenzie yang dipublikasikan bulan April
2022 memperkirakan bahwa permintaan tembaga di luar China masih akan terus tumbuh di sepanjang
tahun 2022 hingga sebesar 4,35%, di mana sektor konstruksi, otomotif, dan energi terbarukan menjadi
sektor dengan permintaan tembaga tinggi.

Prospek industri nikel

Harga nikel. Berdasarkan laporan World Bank yang dipublikasikan pada bulan Juli 2022, harga nikel
rata-rata pada semester pertama tahun 2022 naik sebesar 59,29% menjadi US$27.858 per ton dari
sebelumnya US$17.489 per ton untuk periode yang sama tahun 2021. Secara umum pergerakan harga
nikel sepanjang semester pertama tahun 2022 cenderung berfluktuasi, di mana harga nikel mencapai
tingkat tertinggi pada harga US$33.924 per ton di bulan Maret yang disebabkan menurunnya persediaan
global serta permintaan terhadap mobil listrik yang tinggi di pasar China. Harga nikel kemudian
mengalami penurunan hinga berada pada tingkat harga US$25.659 per ton di bulan Juni seiring dengan
kekhawatiran terhadap resesi global yang diakibatkan oleh kondisi geopolitik antara Ukraina dan Rusia.

Pasokan nikel. Berdasarkan laporan dari International Nickel Study Group yang dipublikasikan pada
bulan April 2022, produksi nikel mengalami peningkatan sebesar 4,7% menjadi 2,6 juta ton pada tahun
2021 dari sebelumnya 2,5 juta ton pada tahun 2020. Laporan tersebut juga memproyeksikan bahwa
tahun 2022, pasokan nikel akan tetap bertumbuh hingga mencapai 3,1 juta ton terutama dikarenakan
sumbangsih peran Indonesia sebagai salah satu negara utama dalam memproduksi nikel, yang akan
mulai merubah porsi produksi nikel menjadi nickel matte dan endapan MHP yang akan diproduksi dalam
waktu dekat. Laporan dari S&P Global menunjukkan bahwa pasokan nikel dunia hingga tahun 2026
akan bertumbuh secara kumulatif sebesar 7,70%, di mana Indonesia akan memegang peranan penting
sebagai produsen nikel dunia.

Permintaan nikel. Berdasarkan laporan dari International Nickel Study Group yang dipublikasikan
pada bulan April 2022, permintaan nikel mengalami peningkatan sebesar 16,67% menjadi 2,8 juta ton
pada tahun 2021 dari sebelumnya 2,4 juta ton pada tahun 2020. Laporan tersebut juga memproyeksikan
bahwa permintaan nikel pada tahun 2022 akan tetap tumbuh hingga mencapai 3,0 juta ton sejalan dengan
meningkatnya permintaan nikel pada sektor produksi stainless steel serta baterai untuk kendaraan
listrik. Lebih lanjut, laporan dari S&P Global memproyeksikan bahwa permintaan nikel di sepanjang
sisa tahun 2022 akan tetap bertumbuh secara kumulatif sebesar 6,70% hingga tahun 2026 sejalan dengan
meningkatnya permintaan kendaraan listrik.


15.		    K ecenderungan U saha

Sejak tahun buku terakhir sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Grup Merdeka tidak
memiliki kecenderungan yang signifikan dalam produksi, penjualan, persediaan, beban, dan harga
penjualan yang mempengaruhi kegiatan usaha dan prospek keuangan Grup Merdeka. Grup Merdeka
juga tidak memiliki kecenderungan, ketidakpastian, permintaan, komitmen, atau peristiwa yang
dapat diketahui yang dapat mempengaruhi secara signifikan penjualan bersih atau pendapatan usaha,
pendapatan dari operasi berjalan, profitabilitas, likuiditas atau sumber modal, atau peristiwa yang akan
menyebabkan informasi keuangan yang dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas hasil operasi
atau kondisi keuangan masa datang.




                                                  230
Page 271
IX.         PERPAJAKAN


1.		        P erpajakan untuk P emegang O bligasi

Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi yang diterima atau diperoleh Pemegang
Obligasi diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16 Tahun 2009 tanggal 9 Februari 2009
tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan (i) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 tanggal
2 Februari 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha; dan (ii) Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang Pajak Penghasilan
atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri dan
Bentuk Usaha Tetap, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi Wajib Pajak berupa bunga dan
diskonto obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final:

a.     Atas bunga obligasi dengan kupon (interest bearing debt securities) sebesar: (i) 10% bagi Wajib
       Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap (“BUT”); dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif
       berdasarkan persetujuan penghindaran pajak berganda (“P3B”) bagi Wajib Pajak luar negeri selain
       BUT. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan
       (holding period) obligasi;

b.     Atas diskonto obligasi dengan kupon sebesar: 10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan BUT; dan
       (ii) 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan P3B bagi Wajib Pajak luar negeri selain BUT. Jumlah
       yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan
       obligasi, tidak termasuk bunga berjalan (accrued interest);

c.     Atas diskonto obligasi tanpa kupon (zero coupon bond) atau non-interest bearing debt securities
       sebesar: (i) 10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan BUT; dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif
       berdasarkan P3B bagi Wajib Pajak luar negeri selain BUT. Jumlah yang terkena pajak dihitung
       dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi;

d.     Atas bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak reksadana
       dan Wajib Pajak dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif, dana investasi
       real estat berbentuk kontrak investasi kolektif, dan efek beragun aset berbentuk kontrak investasi
       kolektif yang terdaftar atau tercatat pada OJK sebesar 10% untuk tahun 2021 dan seterusnya.

Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga dari obligasi atau diskonto
dari obligasi dengan atau tanpa kupon yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak:

•      Dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan atau
       telah mendapatkan izin dari OJK dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4
       ayat (3) huruf h Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah
       beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; dan

•      Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.

    CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI DIHARAPKAN
    UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI
    A K I B AT P E R PA J A K A N YA N G T I M B U L D A R I P E N E R I M A A N B U N G A O B L I G A S I ,
    PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA
    LAIN OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI.




                                                      231
Page 272
2.		    P emenuhan K ewajiban P erpajakan oleh P erseroan

Sebagai Wajib Pajak secara umum Perseroan memiliki kewajiban perpajakan untuk Pajak Penghasilan
(PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Perseroan telah memenuhi
kewajiban perpajakannya sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku.




                                               232
Page 273
X.		 PENJAMINAN EMISI OBLIGASI


1.		      P enjaminan E misi O bligasi

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi, para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan para Penjamin Emisi Obligasi yang namanya
tercantum di bawah ini, untuk dan atas nama Perseroan, menyetujui untuk menawarkan Obligasi kepada
Masyarakat secara kesanggupan penuh (full commitment).

Susunan dan jumlah Bagian Penjaminan serta persentase dari anggota sindikasi Penjamin Emisi Obligasi
adalah sebagai berikut:

                                                                                Porsi Penjaminan
No. Keterangan                                                                  Total              %
1.   PT Indo Premier Sekuritas                                               1.153.895.000.000      37,22
2.   PT Sucor Sekuritas                                                        393.150.000.000      12,68
3.   PT UOB Kay Hian Sekuritas                                                 561.000.000.000      18,09
4.   PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                                         341.500.000.000      11,01
5.   PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.                                      651.010.000.000      21,00
Jumlah                                                                       3.100.555.000.000     100,00


Selanjutnya para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam
Penawaran Umum Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan
Peraturan No. IX.A.7. Pihak yang menjadi Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum Obligasi ini
adalah PT UOB Kay Hian Sekuritas.

Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi bukan merupakan pihak terafiliasi
dengan Perseroan, sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.


2.		      P enentuan J umlah P okok O bligasi dan T ingkat S uku B unga O bligasi

Jumlah Pokok Obligasi dan tingkat suku bunga Obligasi akan ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan
dan negosiasi antara Perseroan dan para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dengan mempertimbangkan
beberapa faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar untuk obligasi,
benchmark terhadap obligasi Pemerintah (sesuai jatuh tempo Obligasi), dan risk premium (sesuai dengan
peringkat Obligasi).




                                                 233
Page 274
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR
		MODAL


Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang membantu dan berperan dalam pelaksanaan Penawaran
Umum Obligasi ini adalah sebagai berikut:

W ali A manat

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Gedung BRI II, lantai 30
Jl. Jend. Sudirman Kav.44-46
Jakarta 10210

STTD                      :   No. 08/STTD-WA/PM/1996 tanggal 11 Juni 1996.
Keanggotaan asosiasi      :   Asosiasi Wali Amanat Indonesia No. AWAI/03/12/2008 tanggal
                              17 Desember 2008.
Pedoman kerja             :   Perjanjian Perwaliamantan, UUPM serta peraturan yang berkaitan dengan
                              tugas Wali Amanat.

Ruang lingkup tugas Wali Amanat adalah mewakili kepentingan Pemegang Obligasi baik di dalam
maupun di luar pengadilan mengenai pelaksanaan hak-hak Pemegang Obligasi sesuai dengan syarat-
syarat Obligasi dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian
Perwaliamanatan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

K onsultan H ukum

Assegaf Hamzah & Partners
Capital Place, lantai 36 & 37
Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 18
Jakarta 12710

STTD                      :   No. STTD.KH-116/PM.2/2018 tanggal 16 Mei 2018 atas nama Tunggul
                              Purusa Utomo, S.H., LL.M.
Keanggotaan asosiasi      :   Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No. 201407 atas nama Tunggul
                              Purusa Utomo, S.H., LL.M.
Pedoman kerja             :   Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal yang
                              dikeluarkan oleh Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”)
                              berdasarkan Surat Keputusan HKHPM No. KEP.03/HKHPM/XI/2021
                              tanggal 10 November 2021.

Ruang lingkup tugas Konsultan Hukum dalam Penawaran Umum Obligasi ini adalah melakukan
pemeriksaan dan penelitian (dari segi hukum) atas fakta yang ada mengenai Grup Merdeka dan keterangan
lain yang berkaitan sebagaimana disampaikan oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan dan penelitian tersebut
telah dimuat dalam Laporan Hasil Uji Tuntas dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat dari
Segi Hukum yang diberikan secara obyektif dan mandiri, serta guna meneliti informasi yang dimuat
dalam Prospektus sepanjang menyangkut segi hukum. Tugas dan fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan
di sini adalah sesuai dengan kode etik, standar profesi, dan peraturan pasar modal yang berlaku.




                                                234
Page 275
A kuntan P ublik

Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (anggota firma BDO International Ltd.)
Prudential Tower, lantai 17
Jl. Jend. Sudirman Kav. 79
Jakarta 12910

STTD                     :    No. STTD.AP-207/PM.22/2018 tanggal 5 Februari 2018 atas nama
                              Santanu Chandra, CPA.
Keanggotaan asosiasi     :    Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) No. 0119 atas nama Santanu
                              Chandra, CPA.
Pedoman kerja            :    Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Ruang lingkup tugas Akuntan Publik adalah melaksanakan audit atas laporan keuangan konsolidasian
Grup Merdeka berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh IAPI. Menurut standar tersebut,
Akuntan Publik diharuskan untuk merencanakan dan melaksanakan audit agar diperoleh keyakinan yang
memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji yang material. Akuntan Publik bertanggung
jawab penuh atas opini yang diberikan terhadap laporan keuangan yang diauditnya.

Audit yang dilakukan oleh Akuntan Publik mencakup pemeriksaan atas dasar pengujian bukti-bukti yang
mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan auditan juga meliputi penilaian
atas dasar prinsip akuntansi yang dipergunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen,
serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.

N otaris

Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.
Jl. Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Gandaria Selatan, Cilandak
Jakarta 12420

STTD                     :    No. STTD.N-90/PM.22/2018 tanggal 2 April 2018 atas nama Jose Dima
                              Satria dan No. STTD.NP-5/PM/223/2022 tanggal 7 Juni 2022 atas nama
                              Muhammad Muazzir.
Keanggotaan asosiasi     :    Ikatan Notaris Indonesia No. 123/Pengda/Suket/XII/2012.
Pedoman kerja            :    Undang-Undang No.30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris juncto
                              Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-
                              Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (“UU Notaris”),
                              dan Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia.

Ruang lingkup tugas Notaris dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini adalah membuat akta-akta
perjanjian sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi, sesuai dengan UU Notaris dan Kode Etik
Ikatan Notaris Indonesia.

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam Penawaran Umum Obligasi ini bukan merupakan
pihak terafiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.




                                                235
Page 276
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT


Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (selanjutnya disebut
sebagai “BRI”) bertindak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili
kepentingan para Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam UUPM.

BRI sebagai Wali Amanat telah terdaftar di OJK berdasarkan Surat No. 08/STTD-WA/PM/1996 tanggal
11 Juni 1996. Sehubungan dengan penerbitan Obligasi ini, telah dibuat Perjanjian Perwaliamanatan
antara Perseroan dengan BRI.

BRI sebagai Wali Amanat telah melakukan penelaahan/uji tuntas (due diligence) terhadap Perseroan,
dengan Surat Pernyataan No. B. 687-INV/TCS/AET/09/2022 tanggal 27 September 2022, sebagaimana
diatur dalam POJK No. 20/2020.

BRI sebagai Wali Amanat dengan Surat Pernyataan No. No. B. 688-INV/TCS/AET/09/2022 tanggal
27 September 2022, menyatakan bahwa (i) tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan;
(ii) tidak memiliki hubungan kredit dengan Perseroan melebihi 25% dari jumlah Obligasi yang
diwaliamanati; (iii) tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dan menjadi Wali
Amanat dalam penerbitan Obligasi; dan (iv) tidak menerima dan meminta terlebih dahulu atas kewajiban
Perseroan kepada Wali Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan
berdasarkan pertimbangan Wali Amanat, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada
Pemegang Obligasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 23 April
2020 tentang Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat (“POJK No.19/2020”).


1.		    U mum

Pada awalnya BRI didirikan dengan nama De Poerwokertosche Sparbank der Inslandsche Hoofden atau
Bank Priyayi yang didirikan oleh Raden Wiriadmadja dan kawan-kawan pada tanggal 16 Desember
1895. Anggaran dasar BRI telah mengalami beberapa kali perubahan. BRI berubah statusnya menjadi
Perusahaan Perseroan (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 21 tahun
1992 tanggal 29 April 1992 berdasarkan Akta No. 113 tanggal 31 Juli 1992 yang dibuat di hadapan
Muhani Salim, S.H., Notaris di Jakarta, maka BRI diberi nama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero).
Akta tersebut telah mendapat persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. C2-6584.
HT.01.01.TH.92 tanggal 12 Agustus 1992, telah didaftarkan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
dengan No. 2155-1992 tanggal 15 Agustus 1992 dan telah diumumkan dalam Lembaran Berita Negara
Republik Indonesia No. 73 tanggal 11 September 1992, Tambahan No. 3a. Perubahan terakhir anggaran
dasar BRI sebagaimana termaktub dalam Akta No. 5 tanggal 3 Desember 2018 dibuat di hadapan Fathiah
Helmi, S.H., Notaris di Jakarta yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham dengan Surat
Keputusan No. AHU-0028948.AH.01.02.Tahun 2018 tanggal 6 Desember 2018 (“Akta No. 5/2018”).


2.		    P ermodalan W ali A manat

Berdasarkan Akta No. 4 tanggal 6 Oktober 2021, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris
di Jakarta, yang telah didaftarkan dan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kemenkumham
berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.03-0457763 tanggal 7 Oktober 2021 (“Akta No. 4/2021”) dan
DPS 31 Agustus 2022, struktur permodalan dan susunan pemegang saham BRI adalah sebagai berikut:




                                                236
Page 277
Keterangan                                                               Nilai Nominal Rp50 per saham
                                                                Jumlah Saham          Nilai Nominal         (%)
Modal Dasar
- Saham Seri A Dwiwarna                                                         1                      50    0,00 nm
- Saham biasa atas nama Seri B                                    299.999.999.999      14.999.999.999.950   100,00
Jumlah Modal Dasar                                                300.000.000.000      15.000.000.000.000   100,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Negara Republik Indonesia
- Saham Seri A Dwiwarna                                                         1                      50    0,00 nm
- Saham biasa atas nama Seri B                                     80.610.976.875       4.030.548.843.750     53,19
Masyarakat
- Saham biasa atas nama Seri B (1)                                 70.948.024.728       3.547.401.236.400    46,81
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                        151.559.001.604       7.557.950.080.200   100,00
Saham dalam Portepel                                              148.440.998.396       7.422.049.919.800
Catatan:
(1) termasuk saham treasuri sebanyak 15.931.600 saham Seri B.
nm : menjadi nol karena pembulatan



3.		      P engurusan dan P engawasan

Berdasarkan Akta No. 29 tanggal 25 April 2022, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris
di Jakarta, susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama                                        :        Kartika Wirjoatmodjo
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen             :        Rofikoh Rokhim
Komisaris Independen                                   :        Hendrikus Ivo
Komisaris Independen                                   :        Agus Riswanto
Komisaris Independen                                   :        Dwi Ria Latifa
Komisaris Independen                                   :        Nurmaria Sarosa
Komisaris Independen                                   :        Heri Sunaryadi
Komisaris Independen                                   :        Paripurna Poerwoko Sugarda
Komisaris                                              :        Hadiyanto
Komisaris                                              :        Rabin Indrajad Hattari

Direktur
Direktur Utama                                         :        Sunarso
Wakil Direktur Utama                                   :        Catur Budi Harto
Direktur Keuangan                                      :        Viviana Dyah Ayu R. K.
Direktur Binis Kecil dan Menengah                      :        Amam Sukriyanto
Direktur Jaringan dan Layanan                          :        Andrijanto
Direktur Bisnis Konsumer                               :        Handayani
Direktur Bisnis Mikro                                  :        Supari
Direktur Digital dan Teknologi Informasi               :        Arga Mahanana Nugraha
Direktur Manajemen Risiko                              :        Agus Sudiarto
Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan              :        Agus Noorsanto
Direktur Human Capital                                 :        Agus Winardono
Direktur Kepatuhan                                     :        Achmad Solichin Lutfiyanto


4.		      K egiatan U saha

Selaku bank umum, BRI melaksanakan kegiatan usaha perbankan sebagaimana yang tercantum dalam
Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 berikut perubahannya dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 1998
tentang Perbankan.




                                                        237
Page 278
Dalam rangka mendukung dan mengembangkan kegiatan usahanya, BRI juga melakukan penyertaan
pada perusahaan anak sebagai berikut:

No.                                      Perusahaan Anak                                  Persentase Kepemilikan
 1     PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk.                                                    87,10%
 2     BRI Remittance Co. Ltd.                                                                   100,00%
 3     PT Asuransi BRI Life                                                                       59,02%
 4     PT BRI Multifinance Indonesia                                                              99,88%
 5     PT BRI Danareksa Sekuritas                                                                 70,90%
 6     PT BRI Ventura Investama                                                                   99,97%
 7     PT BRI Asuransi Indonesia                                                                  90,00%
 8     PT Permodalan Nasional Madani                                                              99,99%
 9     PT Pegadaian                                                                               99,99%


Dalam rangka meningkatkan fee based income dan membantu pengembangan pasar modal di Indonesia,
BRI saat ini menawarkan jasa wali amanat (trustee), agen pembayaran (paying agent), dan agen jaminan
(security agent).

(i) Jasa Wali Amanat (Trustee)

Efek bersifat utang yang menggunakan Jasa Wali Amanat BRI selama tahun 2021 sampai 30 Juni 2022
adalah sebagai berikut:

 No.                                      Nama Obligasi/Sukuk                                 Tanggal Emisi
1.     Obligasi Berkelanjutan I J Resources Asia Pasifik Tahap VII Tahun 2021                 26 Januari 2021
2.     Obligasi Berkelanjutan IV Tower Bersama Infrastructure Tahap III Tahun 2021           17 Februari 2021
3.     Obligasi Berkelanjutan II Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2021 Seri A                 26 Maret 2021
4.     Obligasi Berkelanjutan II Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2021 Seri B                 26 Maret 2021
5.     Obligasi Berkelanjutan IV Tower Bersama Infrastructure Tahap IV Tahun 2021               9 April 2021
6.     Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri A                  14 April 2021
7.     Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri B                  14 April 2021
8.     Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri A          14 April 2021
9.     Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri B          14 April 2021
10.    Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap II Tahun 2021 Seri A                15 April 2021
11.    Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap II Tahun 2021 Seri B                15 April 2021
12.    Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance Tahap II Tahun 2021 Seri A                20 Mei 2021
13.    Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance Tahap II Tahun 2021 Seri B                20 Mei 2021
14.    Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap I Tahun 2021 Seri A          8 Juni 2021
15.    Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap I Tahun 2021 Seri B          8 Juni 2021
16.    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap I Tahun 2021                  1 Juli 2021
17.    Obligasi Konversi Adi Sarana Armada I Tahun 2021                                         27 Juli 2021
18.    Obligasi Berkelanjutan IV WOM Finance Tahap I Tahun 2021 Seri A                          28 Juli 2021
19.    Obligasi Berkelanjutan IV WOM Finance Tahap I Tahun 2021 Seri B                          28 Juli 2021
20.    Obligasi Berkelanjutan IV Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2021 Seri A             6 Agustus 2021
21.    Obligasi Berkelanjutan IV Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2021 Seri B             6 Agustus 2021
22.    Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2021              19 Agustus 2021
23.    Obligasi Berkelanjutan IV Medco Energi Internasional Tahap I Tahun 2021 Seri A       9 September 2021
24.    Obligasi Berkelanjutan IV Medco Energi Internasional Tahap I Tahun 2021 Seri B       9 September 2021
25.    Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap III Tahun 2021                    22 October 2021
26.    Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap II Tahun 2021            27 October 2021
27.    Obligasi Berkelanjutan IV Medco Energi Internasional Tahap II Tahun 2021             23 November 2021
28.    Obligasi Berkelanjutan II Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2021                    18 November 2021
29.    Obligasi Berkelanjutan IV Mandala Multifinance Tahap IV Tahun 2021                    3 Desember 2021
30.    Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap II Tahun 2021            10 Desember 2021
31.    Obligasi Berkelanjutan I SPINDO Tahap I Tahun 2021                                    2 Desember 2021
32.    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SPINDO Tahap I Tahun 2021                                2 Desember 2021
33.    Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance Tahap III Tahun 2022                   23 Februari 2022
34.    Obligasi Berkelanjutan III Toyota Astra Financial Services Tahap II Tahun 2022        23 Februari 2022
35.    Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap III Tahun 2022               2 Maret 2022




                                                            238
Page 279
 No.                                      Nama Obligasi/Sukuk                            Tanggal Emisi
36.    Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022                  8 Maret 2022
37.    Obligasi Tamaris Hydro I Tahun 2022                                                8 Maret 2022
38.    Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap IV Tahun 2022                 22 Maret 2022
39.    Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap III Tahun 2022       25 Maret 2022
40.    Obligasi Berkelanjutan IV WOM Finance Tahap II Tahun 2022                           8 April 2022
41.    Obligasi Berkelanjutan III Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022                    7 April 2022
42.    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022                  7 April 2022
43.    Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2022                 28 April 2022
44.    Obligasi Berkelanjutan IV SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022       10 Juni 2022
45.    Obligasi Berkelanjutan I PP Presisi Tahap I Tahun 2022                             30 Juni 2022
46.    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2022            6 Juli 2022
47.    Obligasi Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022                        5 Juli 2022
48.    Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022                    5 Juli 2022
49.    Obligasi Berkelanjutan I Medikaloka Hermina Tahap II Tahun 202                      14 Juli 2022
50.    Obligasi Berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahap I Tahun 2022                        8 Juli 2022
51.    Obligasi II Perusahaan Pengelola Aset Tahun 2022                                     8 Juli 2022
52.    Obligasi Berkelanjutan I SPINDO Tahap II Tahun 2022                                 27 Juli 2022
53.    Sukuk Berkelanjutan I SPINDO Tahap II Tahun 2022                                    27 Juli 2022
54.    Obligasi Berkelanjutan IV Medco Energi Internasional Tahap III Tahun 2022           26 Juli 2022
55.    Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2022          5 Agustus 2022
56.    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Sarana Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2022   5 Agustus 2022


(ii) Jasa Agen Pembayaran (Paying Agent)

Wali Amanat BRI dapat memberikan jasa berupa layanan pembukaan rekening dan pengadministrasian
rekening sinking fund ataupun transaksi pendistribusian dana pembayaran kupon dan/atau pokok Medium
Term Notes kepada investor dalam penerbitan Efek bersifat Utang.

(iii) Jasa Agen Jaminan (Security Agent)

Wali Amanat BRI dapat memberikan jasa penatausahaan atas dokumen jaminan yang terkait dengan
Perjanjian Perwaliamanatan, dokumen pengikatan lainnya serta surat–surat jaminan yang terkait dengan
penerbitan Efek bersifat Utang.


5.		       P erizinan

BRI memiliki beberapa perizinan untuk melakukan kegiatan usahanya sebagai berikut:

-      Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 1992 tanggal 29 April 1992 perihal status BRI menjadi
       Perusahaan Perseroan;
-      Anggaran Dasar BRI No. 113 tanggal 31 Juli 1992 yang dibuat oleh Muhani Salim, S.H., Notaris
       di Jakarta;
-      Surat Tanda Terdaftar dari Bapepam-LK No. 08/STTD-WA/PM/1996, tanggal 11 Juni 1996 perihal
       Pemberian Izin BRI sebagai Wali Amanat;
-      Surat Keputusan Bank Indonesia No. 5/117/DPwB24, tanggal 15 Oktober 2003 perihal Pemberian
       Izin BRI sebagai Bank Devisa;
-      Nomor Induk Berusaha (NIB) BRI No. 8120114132268 tanggal 26 November 2018.


6.		       T ugas P okok W ali A manat

Sesuai dengan Pasal 51 UUPM dan POJK No. 19/2020, dan kemudian ditegaskan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan, tugas pokok Wali Amanat adalah mewakili kepentingan Pemegang Obligasi baik
di dalam maupun di luar pengadilan dalam melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan
kepentingan Pemegang Obligasi dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam




                                                           239
Page 280
Perjanjian Perwaliamanatan serta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia khususnya peraturan di bidang pasar modal. Tugas pokok dan tanggung jawab
mewakili kepentingan Pemegang Obligasi mulai berlaku efektif pada saat Obligasi telah didistribusikan
kepada Pemegang Obligasi.


7.		      P enunjukan , P enggantian dan B erakhirnya T ugas W ali A manat

Berdasarkan POJK No. 20/2020 dan Perjanjian Perwaliamantan, penunjukan, penggantian, dan
berakhirnya tugas Wali Amanat:

i.    Penunjukan Wali Amanat untuk pertama kalinya dilakukan oleh Perseroan, sebagaimana tersebut
      dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

ii.   Penggantian Wali Amanat dilakukan bilamana terjadi salah satu dari sebab-sebab sebagai berikut:
      -   izin usaha bank umum sebagai Wali Amanat dicabut;
      -   pencabutan atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat di pasar modal;
      -   Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan atau oleh suatu badan resmi lainnya atau
          dianggap telah bubar berdasarkan ketentuan perundang-undangan;
      -   Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan operasinya
          dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
      -   Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya;
      -   Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-
          undangan di bidang pasar modal;
      -   timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali
          Amanat, kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal
          Pemerintah;
      -   timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam POJK
          No. 19/2020; atau
      -   atas permintaan para pemegang Obligasi.

iii. Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat:
     -   Obligasi telah dilunasi baik Pokok Obligasi, Bunga Obligasi termasuk Denda (jika ada) dan
         Wali Amanat telah menerima laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran
         atau Perseroan;
     -   tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan.


8.		      I khtisar L aporan K euangan

Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berasal dan/atau dihitung berdasarkan
(i) laporan keuangan konsolidasian BRI dan perusahaan anak BRI untuk periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dan 2021; dan (ii) laporan keuangan konsolidasian BRI dan
perusahaan anak BRI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019.

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

Tabel berikut ini menjelaskan jumlah aset, liabilitas, ekuitas dan Dana Syirkah Temporer pada tanggal
30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan 31 Desember 2020:

                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                           30 Juni 2022         31 Desember 2021       31 Desember 2020
Jumlah Aset                                     1.652.838.717          1.678.097.734           1.610.065.344
Jumlah Liabilitas                               1.366.573.452          1.386.310.930           1.347.101.486
Dana Syirkah Temporer                                       -                      -              33.546.976
Jumlah Ekuitas                                    286.265.265            291.786.804             229.466.882




                                                  240
Page 281
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian

Tabel berikut ini menjelaskan ringkasan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dan 2021, dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2022:

                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                          30 Juni 2022        30 Juni 2021   31 Desember 2021 31 Desember 2020
Pendapatan bunga dan syariah - neto            64.613.523         54.960.889       114.094.429         93.584.113
Pendapatan premi - neto                           854.771            583.493         1.043.075            878.710
Pendapatan operasional lainnya                 20.828.315         20.652.020        10.387.284         38.099.755
Laba operasional                               31.145.620         18.450.300        41.114.382         29.778.701
Laba sebelum beban pajak                       31.224.279         18.535.284        40.992.065         29.993.406
Laba periode/tahun berjalan                    24.876.271         12.539.836        30.755.766         18.660.393


Rasio-Rasio Penting

                                                                                                      (dalam %)
                                            30 Juni 2022            31 Desember 2021        31 Desember 2020
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum
  (KPMM)                                                    22,97                  25,28                    20,61
Rasio Non Performing Loan (NPL) - gross                      3,32                   3,08                     2,94
Loan to Deposits Ratio (LDR)                                88,95                  83,67                    83,66
Return on Asset (ROA)                                        3,82                   2,72                     1,98
Return on Equity (ROE)                                      21,43                  16,87                    11,05
Net Interest Margin (NIM)                                    7,35                   6,89                     6,00
Beban Operasional terhadap Pendapatan
  Operasional (BOPO)                                        63,98                  74,30                    81,22



9.		      A lamat W ali A manat

Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                            PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk
                                               Trust Team
                                 Trust & Corporate Services Department
                                       Investment Services Division

                                         Gedung BRI II, lantai 30
                              Jl. Jend. Sudirman Kav.44-46, Jakarta 10210
             Telepon : (62 21) 575 2362, 575 8144; Faksimile : (62 21) 2510 316, 575 2444




                                                    241
Page 282
XIII.		 TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI


                   PROSEDUR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
              KHUSUS ANTISIPASI PENYEBARAN VIRUS CORONA (COVID-19)

Sehubungan dengan anjuran Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta, untuk mengurangi interaksi sosial, menjaga jarak aman (physical distancing) dan menghindari
keramaian guna meminimalisir penyebaran penularan COVID-19, maka Perseroan dan Penjamin Emisi
Obligasi membuat langkah-langkah antisipasi sehubungan dengan proses atau mekanisme pemesanan
dan pembelian Obligasi Perseroan selama Masa Penawaran Umum, sebagai berikut:


1.		     P endaftaran O bligasi ke dalam P enitipan K olektif

Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI yang ditandatangani Perseroan dengan KSEI.
Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan
sebagai berikut:

a.   Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo
     Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi.
     Obligasi akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya
     Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya
     pada Tanggal Emisi. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau
     Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi
     Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening
     Efek;

b.   Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek
     di KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;

c.   Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak
     atas pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta
     hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi;

d.   Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI
     selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang
     Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang
     ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang
     Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi yang dibayarkan pada periode pembayaran Bunga
     Obligasi yang bersangkutan adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Obligasi pada
     4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh
     KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;

e.   Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperhatikan KTUR
     asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Obligasi
     yang disimpan di KSEI sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak
     4 (empat) Hari Bursa sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO (R-3) hingga berakhirnya RUPO
     yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;

f.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek
     di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.




                                                 242
Page 283
2.		    P emesan Y ang B erhak

Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing di manapun mereka bertempat
tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing di manapun mereka berkedudukan
yang berhak membeli Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.


3.		    P emesanan P embelian O bligasi

Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi
(“FPPO”) yang disiapkan untuk keperluan ini yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi
sebagaimana tercantum pada Bab XV dalam Prospektus ini dengan judul “Penyebarluasan Prospektus
dan Formulir Pemesanan Obligasi,” baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik
(softcopy) melalui email. Setelah FPPO diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan
FPPO tersebut wajib disampaikan kembali, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik
(softcopy) melalui email, kepada Penjamin Emisi Obligasi di mana pemesan memperoleh Prospektus dan
FPPO. Pemesanan wajib dilengkapi dengan tanda jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran
dasar dan perubahannya yang memuat susunan pengurus terakhir bagi badan hukum). Pemesanan yang
telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan
menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.


4.		    J umlah M inimum P emesanan

Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan
yaitu sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.


5.		    M asa P enawaran U mum O bligasi

Masa Penawaran Umum Obligasi dilakukan pada tanggal 7 Desember 2022 hingga 8 Desember 2022
sejak pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.


6.		    T empat P engajuan P emesanan P embelian O bligasi

Selama Masa Penawaran Umum Obligasi, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi
dengan mengajukan FPPO selama jam kerja yang umum berlaku kepada Penjamin Emisi Obligasi,
sebagaimana dimuat pada Bab XV dalam Prospektus ini dengan judul “Penyebarluasan Prospektus dan
Formulir Pemesanan Obligasi,” melalui email.


7.		    B ukti T anda T erima P emesanan O bligasi

Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali kepada pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatanganinya, dalam bentuk fisik
(hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui email, sebagai bukti tanda terima pemesanan
pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi bukan merupakan jaminan
dipenuhinya pemesanan.


8.		    P enjatahan O bligasi

Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi
yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh
kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi sesuai Bagian Penjaminan. Tanggal Penjatahan
adalah tanggal 9 Desember 2022.




                                                243
Page 284
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan
Obligasi untuk Penawaran Umum Obligasi ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi
dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir
pemesanan untuk Penawaran Umum Obligasi ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka
untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan
Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum Obligasi
kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan
No. IX.A.2.

Manajer Penjatahan, dalam hal ini PT UOB Kay Hian Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil
Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman
pada Peraturan No. VIII.G.12, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal
13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau
Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 hari setelah berakhirnya Masa
Penawaran Umum Obligasi.


9.		    P embayaran P emesanan P embelian O bligasi

Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, pemesan harus segera melaksanakan
pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi
Obligasi tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening para Penjamin
Emisi Obligasi di bawah ini selambat-lambatnya pada tanggal 12 Desember 2022 (in good funds):

                                   PT Indo Premier Sekuritas
                                           Bank Permata
                                     Cabang Sudirman Jakarta
                                   No. Rekening : 0701254783
                                  a.n. PT Indo Premier Sekuritas

                                        PT Sucor Sekuritas
                                           Bank Mandiri
                                   Cabang Bursa Efek Indonesia
                                 No. Rekening : 104-00-04780-990
                                      a.n. PT Sucor Sekuritas

                                 PT UOB Kay Hian Sekuritas
                                     Bank UOB Indonesia
                                 Cabang Thamrin Jakarta Pusat
                                  No. Rekening : 3273078647
                    a.n. PT UOB Kay Hian Sekuritas QQ Merdeka Copper Gold

                                PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
                                          Bank Sinarmas
                                       Cabang KFO Thamrin
                                    No. Rekening : 005-5054-347
                               a.n. PT Aldiracita Sekuritas Indonesia

                             PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
                                          Bank Mandiri
                                   Cabang Bursa Efek Indonesia
                                 No. Rekening : 104-00-00800-875
                            a.n. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.

Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.


                                                244
Page 285
10. 	D istribusi O bligasi S ecara E lektronik

Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 13 Desember 2022. Perseroan wajib
menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada
KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI.
Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi
tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI. Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dari Rekening Efek
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan
pembayaran yang telah dilakukan Penjamin Emisi Obligasi menurut Bagian Penjaminan. Dengan
telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi, maka tanggung
jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang
bersangkutan.


11. P enundaan M asa P enawaran U mum O bligasi atau P embatalan P enawaran U mum O bligasi

Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya Masa
Penawaran Umum Obligasi, Perseroan dapat menunda Masa Penawaran Umum Obligasi untuk masa
paling lama 3 (tiga) bulan sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum
Obligasi, dengan ketentuan:

i.    Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi:
      a) indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh perseratus) selama
          3 (tiga) Hari Bursa berturut-turut;
      b) bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
          terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
      c) peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan
          yang ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir No. IX.A.2-11 lampiran 11.

ii.   Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
      a) mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan Penawaran
          Umum Obligasi dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
          mempunyai peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau
          pembatalan tersebut. Di samping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat
          juga mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
      b) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan
          Penawaran Umum Obligasi tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman
          sebagaimana dimaksud dalam huruf a);
      c) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam huruf a) kepada OJK paling
          lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
      d) Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum Obligasi atau membatalkan Penawaran Umum
          Obligasi yang sedang dilakukan, dalam hal pesanan Obligasi telah dibayar maka Perseroan
          wajib mengembalikan uang pemesanan Obligasi kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari
          Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.

iii. Dalam hal Penawaran Umum Obligasi ditunda karena alasan sebagaimana dimaksud dalam butir i,
     dan akan memulai kembali Masa Penawaran Umum Obligasi berlaku ketentuan sebagai berikut:
     a) dalam hal penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi disebabkan oleh kondisi sebagaimana
         dimaksud dalam butir i huruf a) di atas, maka Perseroan wajib memulai kembali Masa
         Penawaran Umum Obligasi paling lambat 8 (delapan) Hari Kerja setelah indeks harga saham
         gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari
         total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
     b) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali
         sebagaimana dimaksud dalam butir i huruf a) di atas, maka Perseroan dalam melakukan kembali
         penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi;




                                                245
Page 286
    c)   wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum Obligasi dan
         Prospektus lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan Masa
         Penawaran Umum Obligasi (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang 1 (satu)
         surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat
         1 (satu) Hari Kerja sebelum diumulainya lagi Masa Penawaran Umum Obligasi. Di samping
         kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media
         massa lainnya; dan
    d)   wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam huruf c) di atas kepada
         OJK paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud.


12. P engembalian U ang P emesanan O bligasi

Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal pemesanan Obligasi ditolak sebagian
atau seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan, atau dalam hal terjadi pembatalan atau penundaan
Penawaran Umum, dan uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dan belum dibayarkan kepada Perseroan, maka masing-
masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi bertanggung jawab untuk
mengembalikan uang pemesanan kepada para pemesan Obligasi paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah
Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum Obligasi. Dalam
hal persyaratan pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dipenuhi yang berakibat Penawaran Umum batal
demi hukum, pembayaran pesanan Obligasi wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi oleh
Perseroan melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak batalnya Penawaran Umum Obligasi.

Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Obligasi,
sehingga terjadi keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut, wajib membayar kepada
para pemesan Obligasi untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas
tingkat Bunga Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah
360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Pengembalian uang kepada pemesan akan dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas
nama pemesan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi di mana pemesan
melakukan pembayaran. Apabila pengembalian atas pembayaran pemesanan telah dilakukan dengan cara
transfer melalui rekening para pemesan dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan
atau sejak keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum Obligasi, maka Perseroan dan/atau
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga
dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.




                                                 246
Page 287
XIV.		 AGEN PEMBAYARAN


Perseroan telah menunjuk KSEI sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.

Alamat Agen Pembayaran adalah sebagai berikut:

                             PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
                           Gedung Bursa Efek Jakarta Tower I, lantai 5
                                 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                                          Jakarta 12190

Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen
Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur
dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai
dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana Tanggal
Pembayaran jatuh bukan pada Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.




                                               247
Page 288
XVI. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
		PEMESANAN OBLIGASI


Prospektus dan FPPO dapat diperoleh selama Masa Penawaran Umum Obligasi, yang dimulai pada
tanggal 7 Desember 2022 hingga 8 Desember 2022, dari para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Penjamin Emisi Obligasi di bawah ini melalui email:


      PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI

          PT Indo Premier Sekuritas                          PT Sucor Sekuritas

        Pacific Century Place, lantai 16               Sahid Sudirman Center, lantai 12
   Sudirman Central Business District Lot 10              Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
        Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 -53                        Jakarta Pusat 10220
             Jakarta Selatan 12190                       Telepon: (62 21) 8067 3000
          Telepon: (62 21) 5088 7168                    Faksimile: (62 21) 2788 9288
         Faksimile: (62 21) 5088 7167                   Email : fi@sucorsekuritas.com
        Email : fixed.income@ipc.co.id                     www.sucorsekuritas.com
             www.indopremier.com

         PT UOB Kay Hian Sekuritas                    PT Aldiracita Sekuritas Indonesia

      UOB Plaza Thamrin Nine, lantai 36                     Menara Tekno, lantai 9
         Jl. M.H. Thamrin Kav. 8-10                          Jl. H. Fachrudin No.19
              Jakarta Pusat 10230                              Jakarta Pusat 10250
         Telepon: (62 21) 299 33 888                     Telepon: (62 21) 3970 5858
        Faksimile: (62 21) 3190 7608                    Faksimile: (62 21) 3970 5850
     E-mail: uobkhindcf@uobkayhian.com                Email : fixedincome@aldiracita.com
            www.uobkayhian.co.id                               www.aldiracita.com

                            PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.

                              Gedung Artha Graha, lantai 18 & 19
                                Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 -53
                                     Jakarta Selatan 12190
                                  Telepon: (62 21) 2924 9088
                                 Faksimile: (62 21) 2924 9168
                                  E-mail: FIT@trimegah.com
                                      www.trimegah.com




                                               248
Page 289
XVII.       PENDAPAT DARI SEGI HUKUM


Berikut ini adalah salinan pendapat dari segi hukum mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan
Grup Merdeka dalam rangka Penawaran Umum Obligasi yang telah disusun oleh Konsultan Hukum
Assegaf Hamzah & Partners.




                                            249
Page 290
Halaman ini sengaja dikosongkan




              252
Page 291
No. 2564/03/14/11/2022                                                     Jakarta, 30 November 2022


Kepada Yth.
PT Merdeka Copper Gold Tbk (“Perseroan”)
Treasury Tower, lantai 67, District 8 SCBD Lot. 28
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12910 – Indonesia

U.p.: Direksi


Perihal:   Pendapat Dari Segi Hukum atas PT Merdeka Copper Gold Tbk dan Anak Perusahaan
           Sehubungan Dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV
           Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022

Dengan hormat,

Dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), kami, Assegaf
Hamzah & Partners, suatu firma hukum di Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh Tunggul Purusa Utomo,
S.H., LL.M. selaku Rekan dalam firma hukum tersebut, yang terdaftar sebagai (i) Konsultan Hukum
Profesi Penunjang Pasar Modal pada OJK yang telah memiliki Surat Tanda Terdaftar Profesi
Penunjang Pasar Modal No. STTD.KH-116/PM.2/2018 tanggal 16 Mei 2018 dan (ii) anggota Himpunan
Konsultan Hukum Pasar Modal No. 201407 tanggal 20 Juni 2014, telah ditunjuk oleh Perseroan
berdasarkan Surat Penunjukan No. 1987/02/14/09/2022 tanggal 19 September 2022 untuk
menyediakan jasa konsultan hukum di bidang pasar modal sehubungan dengan rencana Perseroan
untuk menerbitkan dan menawarkan obligasi atau surat utang kepada masyarakat (”Obligasi”) melalui
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022
dengan jumlah pokok sebesar Rp 3.100.555.000.000 (tiga triliun seratus miliar lima ratus lima puluh
lima juta Rupiah) yang akan dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 10,30% (sepuluh koma tiga nol persen) per tahun dan jangka waktu 3 (tiga) tahun
sejak tanggal emisi (“PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022”) yang merupakan bagian
dari Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold dengan target
dana yang akan dihimpun sebesar Rp 15.000.000.000.000 (lima belas triliun Rupiah) (“PUB Obligasi
Berkelanjutan IV”).

Dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022 ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi
yang menjadi kewajiban Perseroan, seluruhnya akan digunakan untuk:

i.      sekitar 31% akan digunakan oleh Perseroan untuk melunasi Obligasi Berkelanjutan III Tahap I
        Seri A sebesar Rp 959.000.000.000 yang akan jatuh tempo pada tanggal 15 Maret 2023.

        Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Seri A memiliki jangka waktu 367 (tiga ratus enam puluh
        tujuh) hari kalender, dan tingkat bunga tetap sebesar 5,00% (lima koma nol nol persen) per
        tahun. Obligasi tersebut digunakan untuk pertumbuhan dan/atau pengembangan usaha
        Perseroan dan/atau Anak Perusahaan dalam bentuk pembelian saham dan/atau aset,
        dan/atau penyertaan saham, pembayaran seluruh pokok utang yang timbul berdasarkan
        Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir US$ 50.000.000 (saat ini telah diamandemen menjadi
        Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir US$ 60.000.000 sebagaimana didefinisikan di bawah ini),
        pembayaran seluruh pokok utang Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Seri A dan modal kerja.
        Dengan telah dilakukannya pembayaran seluruh pokok utang Obligasi Berkelanjutan III Tahap
        I Seri A, maka kewajiban Perseroan atas obligasi yang dilunasi tersebut menjadi telah terpenuhi
        dan selesai.

ii.     sekitar 51% akan digunakan oleh PT Bumi Suksesindo (“BSI”) untuk mendanai pembayaran
        utang, kegiatan eksplorasi dan modal kerja, dengan alokasi sebagai berikut:




                                                 251
Page 292
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA COPPER GOLD TBK
HALAMAN: 2


        a.      sekitar 31% akan digunakan untuk pembayaran lebih awal untuk seluruh pokok utang
                yang timbul berdasarkan Perjanjian Amendemen dan Pernyataan Kembali tanggal 14
                Oktober 2022 (“Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir US$ 60.000.000”), yang akan
                dibayarkan kepada para kreditur, yaitu ING Bank N.V., cabang Singapura (“ING
                Bank”), PT Bank UOB Indonesia (“PT UOB”), PT Bank HSBC Indonesia (“PT HSBC”),
                dan Credit Agricole Corporate and Investment Bank, cabang Singapura (“CACIB”),
                melalui The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Ltd. (“HSBC”) sebagai
                Agen.

                Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir US$ 60.000.000 dikenakan tingkat suku bunga
                marjin 3,0% per tahun dan Tingkat Suku Bunga Acuan Majemuk yang berlaku pada
                hari itu, dan berlaku sampai dengan tanggal 4 Oktober 2023. Fasilitas ini digunakan
                untuk (i) pembayaran utang kepada Perseroan berdasarkan Perjanjian Utang Piutang
                tanggal 22 Maret 2021, sebagaimana diubah terakhir dengan Amendemen Ketiga atas
                Perjanjian Utang Piutang tanggal 1 September 2021 (khusus untuk penggunaan dana
                pertama); (ii) pendanaan biaya, pengeluaran, dan ongkos sehubungan dengan
                dokumen-dokumen transaksi; dan (iii) pembiayaan modal kerja dan tujuan umum
                perusahaan atau tujuan lainnya yang disetujui oleh Agen. Tidak ada hubungan Afiliasi
                antara Perseroan atau BSI dengan para kreditur.

                Pada tanggal 29 November 2022, saldo terutang BSI dalam Perjanjian Fasilitas Kredit
                Bergulir US$ 60.000.000 sebesar US$ 60.000.000 atau setara Rp 943.700.000.000,
                yang akan jatuh tempo dalam waktu tiga bulan. BSI akan melakukan pelunasan atas
                kewajiban tersebut dengan melakukan pembayaran lebih awal untuk seluruh pokok
                utang, sehingga saldo kewajiban BSI dalam Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir US$
                60.000.000 setelah pembayaran akan menjadi nihil. Pembayaran lebih awal dapat
                dilakukan dengan memberikan pemberitahuan selambat-lambatnya 5 (lima) hari
                perbankan RFR sebelumnya kepada Agen. Asumsi nilai kurs yang digunakan untuk
                mentranslasi kewajiban keuangan dalam mata uang Dolar AS adalah nilai kurs tengah
                Bank Indonesia per 29 November 2022 sebesar Rp15.729/US$.

                Mengingat seluruh kewajiban keuangan BSI dalam Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir
                US$ 60.000.000 dalam mata uang Dolar AS, maka dana dari hasil PUB Obligasi
                Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022 yang akan digunakan untuk pembayaran seluruh
                pokok utang akan dikonversi ke dalam mata uang Dolar AS pada nilai tukar mata uang
                Rupiah terhadap Dolar AS yang berlaku pada tanggal pembayaran.

        b.      sekitar 3% akan digunakan oleh BSI untuk pembayaran sisa pokok utang yang timbul
                berdasarkan Perjanjian Lindung Nilai ING Bank pada tanggal jatuh tempo yaitu 21
                Desember 2022 sebesar US$ 5.400.000 yang akan dibayarkan kepada ING Bank.

                Perjanjian Lindung Nilai ING Bank terdiri dari Perjanjian Induk 2002 International
                Swaps and Derivatives Association tanggal 10 Juni 2021 jo. Lampiran Perjanjian Induk
                2002 International Swaps and Derivatives Association tanggal 10 Juni 2021, dan
                Perjanjian Ketentuan Umum tanggal 10 Juni 2021 jo. Surat Aksesi tertanggal 13
                Januari 2022. Berdasarkan perjanjian ini, BSI dan ING Bank telah mengadakan suatu
                Transaksi Lindung Nilai Forward dan pembiayaan atas emas yang dijaminkan sebesar
                US$ 100.000.000, dengan tingkat suku bunga tetap pada masing-masing tanggal
                pembayaran sebesar 3,401% hingga 3,430%, yang pembayarannya dilakukan dalam
                bentuk angsuran selama 18 bulan sampai dengan tanggal 21 Desember 2022.
                Fasilitas ini digunakan dengan tujuan untuk membiayai kembali utang BSI terhadap
                Perseroan sehubungan dengan pembiayaan kegiatan operasional, belanja modal dan
                modal kerja BSI, serta pembayaran kembali sisa saldo atas utang BSI berdasarkan
                Perjanjian Fasilitas Berjangka Mata Uang Tunggal senilai US$ 200.000.000 tanggal 19




                                                252
Page 293
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA COPPER GOLD TBK
HALAMAN: 3


                Oktober 2018 (khusus untuk penggunaan dana pertama). Tidak ada hubungan Afiliasi
                antara Perseroan dan BSI dengan ING Bank.

                Pada tanggal 29 November 2022, saldo terutang BSI dalam Perjanjian Lindung Nilai
                ING Bank tercatat sebesar US$ 5.400.000 atau setara Rp 85.500.000.000. BSI akan
                melakukan pelunasan atas kewajiban tersebut dengan melakukan pembayaran
                seluruh sisa pokok utang, sehingga saldo pokok utang BSI pada tanggal 21 Desember
                2022 akan menjadi nihil. Asumsi nilai kurs yang digunakan untuk mentranslasi
                kewajiban keuangan dalam mata uang Dolar AS adalah nilai kurs tengah Bank
                Indonesia per 29 November 2022 sebesar Rp 15.729/US$.

                Mengingat seluruh kewajiban keuangan BSI dalam Perjanjian Lindung Nilai ING Bank
                dalam mata uang Dolar AS, maka dana dari hasil PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap
                I Tahun 2022 yang akan digunakan untuk pembayaran sebagian pokok utang akan
                dikonversi ke dalam mata uang Dolar AS pada nilai tukar mata uang Rupiah terhadap
                Dolar AS yang berlaku pada tanggal pembayaran.

        c.      sekitar 10% akan digunakan oleh BSI untuk pembayaran seluruh pokok utang yang
                timbul berdasarkan Perjanjian Lindung Nilai HSBC, pada setiap tanggal jatuh tempo
                berturut-turut pada tanggal 31 Januari 2023, 28 Februari 2023, 31 Maret 2023, 28 April
                2023, 31 Mei 2023 dan 30 Juni 2023, rata-rata sebesar US$ 3.250.000 per bulan, yang
                akan dibayarkan kepada HSBC.

                Perjanjian Lindung Nilai HSBC terdiri dari Perjanjian Induk 2002 International Swaps
                and Derivatives Association tanggal 13 Januari 2022 jo. Lampiran Perjanjian Induk
                2002 International Swaps and Derivatives Association tanggal 13 Januari 2022.
                Berdasarkan perjanjian ini, BSI dan HSBC melalui Konfirmasi Transaksi Pembayaran
                Lebih Awal Yang Dijamin tanggal 16 Maret 2022 telah mengadakan suatu Transaksi
                Lindung Nilai Forward dan pembiayaan atas emas lebih lanjut yang dijaminkan sebesar
                US$ 19.546.671,24, dengan tingkat suku bunga tetap pada masing-masing tanggal
                pembayaran sebesar 4,480% hingga 4,790%, yang pembayaran terakhirnya akan
                jatuh tempo pada tanggal 30 Juni 2023. Tidak ada hubungan Afiliasi antara Perseroan
                dan BSI dengan HSBC.

                Pada tanggal 29 November 2022, saldo utang BSI dalam Perjanjian Lindung Nilai
                HSBC tercatat sebesar US$ 19.500.000 atau setara Rp 307.400.000.000. Dengan
                telah dilakukan pembayaran seluruh pokok utang dalam Perjanjian Lindung Nilai
                HSBC, maka saldo pokok utang BSI pada tanggal 30 Juni 2023 akan menjadi nihil.
                Asumsi nilai kurs yang digunakan untuk mentranslasi kewajiban keuangan dalam mata
                uang Dolar AS adalah nilai kurs tengah Bank Indonesia per 29 November 2022
                sebesar Rp 15.729/US$.

                Mengingat seluruh kewajiban keuangan BSI dalam Perjanjian Lindung Nilai HSBC
                dalam mata uang Dolar AS, maka dana dari hasil PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap
                I Tahun 2022 yang akan digunakan untuk pembayaran sebagian pokok utang akan
                dikonversi ke dalam mata uang Dolar AS pada nilai tukar mata uang Rupiah terhadap
                Dolar AS yang berlaku pada tanggal pembayaran.

        d.      sekitar 7% akan digunakan untuk menunjang kebutuhan modal kerja, meliputi antara
                lain pembayaran kepada pemasok, karyawan, konsultan serta pembayaran beban
                keuangan, dalam rangka mendukung kegiatan usaha BSI.




                                                 253
Page 294
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA COPPER GOLD TBK
HALAMAN: 4


iii.    sekitar 6% akan digunakan oleh PT Mentari Alam Persada (“MAP”) untuk menunjang kegiatan
        pembangunan infrastruktur bypass road dan persiapannya, yang akan menyambungkan jalan
        trans Sulawesi dengan Proyek Emas Pani.

iv.     sekitar 8% akan digunakan oleh PT Batutua Tembaga Raya (“BTR”) untuk menunjang
        kebutuhan modal kerja, meliputi antara lain pembayaran kepada pemasok, karyawan,
        konsultan serta pembayaran beban keuangan, dalam rangka mendukung kegiatan usaha BTR.

v.      sekitar 4% akan digunakan oleh PT Batutua Kharisma Permai (“BKP”) untuk menunjang
        kebutuhan modal kerja, meliputi antara lain pembayaran kepada pemasok, karyawan,
        konsultan serta pembayaran beban keuangan, dalam rangka mendukung kegiatan usaha BKP.

Penyaluran dana ke BSI dan/atau BTR dan/atau BKP dan/atau MAP akan dilakukan dalam bentuk
pinjaman dengan memperhatikan syarat dan ketentuan wajar yang berlaku di pasar. Apabila dana yang
dipinjamkan telah dikembalikan oleh BSI dan/atau BTR dan/atau BKP dan/atau MAP kepada
Perseroan, maka Perseroan akan menggunakan dana tersebut sebagai modal kerja dan/atau belanja
modal dalam rangka mendukung kegiatan usaha Perseroan.

Pelunasan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Seri A sebesar Rp 959.000.000.000 yang akan jatuh
tempo pada tanggal 15 Maret 2023 tidak memenuhi definisi transaksi afiliasi berdasarkan Peraturan
OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No.
42/2020”) dan tidak memenuhi definisi transaksi material berdasarkan Peraturan OJK No.
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”).

Penyaluran dana ke BSI dan/atau BTR dan/atau BKP dan/atau MAP dalam bentuk pinjaman
merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020, namun demikian
dikecualikan dari kewajiban prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 POJK No. 42/2020 dan
laporan penilai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 POJK No. 42/2020, mengingat transaksi
dilakukan oleh Perseroan dengan perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99%
dari modal disetor masing-masing perusahaan terkendali dan apabila akan dilaksanakan, Perseroan
akan melaporkan transaksi afiliasi tersebut kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah
terjadinya transaksi sebagaimana diwajibkan dalam POJK No. 42/2020.

Dalam hal penyaluran dana ke BSI dan/atau BTR dan/atau BKP dan/atau MAP dalam bentuk pinjaman
merupakan transaksi material dan/atau benturan kepentingan, maka Perseroan wajib memenuhi
ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020 dan/atau POJK No. 42/2020 beserta
ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal lainnya.

Rencana penggunaan dana PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022 di atas tidak
bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta ketentuan dalam
perjanjian-perjanjian yang dimiliki oleh Perseroan.

Apabila di kemudian hari Perseroan bermaksud mengubah penggunaan dana PUB Obligasi
Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022 ini, maka Perseroan wajib terlebih dahulu menyampaikan
rencana perubahan tersebut beserta alasannya kepada OJK paling lambat 14 hari sebelum
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”), dan perubahan penggunaan dana
tersebut harus mendapat persetujuan dari RUPO.

Sesuai dengan Pasal 2 ayat (2) Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015
tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, Perseroan wajib
menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun
2022 ini kepada OJK dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, selaku wali amanat (“Wali
Amanat”) dengan tembusan kepada OJK dan mempertanggungjawabkan pada Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan. Laporan realisasi penggunaan dana tersebut wajib




                                               254
Page 295
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA COPPER GOLD TBK
HALAMAN: 5


disampaikan secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember
(“Tanggal Laporan”). Perseroan wajib menyampaikan laporan tersebut selambat-lambatnya tanggal
15 bulan berikutnya dari Tanggal Laporan sampai seluruh dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan IV
Tahap I Tahun 2022 ini telah direalisasikan. Lebih lanjut, berdasarkan Peraturan I-E tentang Kewajiban
Penyampaian Informasi, Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal
30 September 2022 (“Peraturan I-E”), Perseroan wajib menyampaikan laporan kepada PT Bursa Efek
Indonesia (“BEI”) mengenai penggunaan dana hasil penawaran umum setiap 6 (enam) bulan sampai
dana hasil penawaran umum tersebut selesai direalisasikan, berikut penjelasan yang memuat tujuan
penggunaan dana hasil penawaran umum seperti yang disajikan di prospektus atau perubahan
penggunaan dana sesuai dengan persetujuan RUPO atas perubahan penggunaan dana, dan realisasi
untuk masing-masing tujuan penggunaan dana per tanggal laporan.

Dalam hal terdapat dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022 yang belum
direalisasikan, Perseroan wajib menempatkan sementara dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan IV
Tahap I Tahun 2022 dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid.

Emisi PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022 ini dijamin oleh PT Indo Premier Sekuritas,
PT Sucor Sekuritas, PT UOB Kay Hian Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, dan PT Trimegah
Sekuritas Indonesia Tbk selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang
mana dituangkan dalam suatu Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi sebagaimana tercantum dalam
Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold
Tahap I Tahun 2022 No. 165 tanggal 27 September 2022, yang dibuat di hadapan Muhammad Muazzir,
S.H., M.Kn., Notaris pengganti dari Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Selatan sebagaimana diubah dengan (i) Akta Addendum I dan Pernyataan Kembali Perjanjian
Penjaminan Emisi Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun
2022 No. 102 tanggal 17 Oktober 2022, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris
di Kota Administrasi Jakarta Selatan; (ii) Akta Addendum II dan Pernyataan Kembali Perjanjian
Penjaminan Emisi Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun
2022 No. 34 tanggal 9 November 2022, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris
di Kota Administrasi Jakarta Selatan; dan (iii) Akta Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian
Penjaminan Emisi Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun
2022 No. 207 tanggal 30 November 2022, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan. Penjamin Emisi Obligasi berjanji dan mengikatkan diri
dengan kesanggupan penuh (full commitment) akan menawarkan dan menjual obligasi kepada
masyarakat pada pasar perdana dan wajib membeli sisa obligasi yang tidak habis terjual pada tanggal
penutupan masa penawaran umum, berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi. Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi, serta Lembaga
dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022 ini
bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, sebagaimana didefinisikan dalam Undang-
Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Sehubungan dengan PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022, Perseroan telah menunjuk
Wali Amanat yang ketentuan penunjukannya serta ketentuan-ketentuan tentang PUB Obligasi
Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022 lainnya yang dimuat secara lebih rinci dalam suatu Perjanjian
Perwaliamanatan sebagaimana tercantum dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Penawaran Umum
Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022 No. 164 tanggal 27 September
2022, yang dibuat di hadapan Muhammad Muazzir, S.H., M.Kn., Notaris pengganti dari Jose Dima
Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagaimana diubah dengan (i) Akta
Addendum I dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022 No. 101 tanggal 17 Oktober 2022, yang
dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan; (ii) Akta
Addendum II dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022 No. 33 tanggal 9 November 2022, yang
dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan; dan (iii)




                                                  255
Page 296
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA COPPER GOLD TBK
HALAMAN: 6


Akta Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022 No. 206 tanggal 30 November 2022, yang
dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Selain perjanjian-perjanjian di atas, Perseroan juga telah menandatangani:

1.      Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper
        Gold No. 163 tanggal 27 September 2022, yang dibuat di hadapan Muhammad Muazzir, S.H.,
        M.Kn., Notaris pengganti dari Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
        Jakarta Selatan sebagaimana diubah dengan (i) Akta Addendum I dan Pernyataan Kembali
        Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold
        No. 100 tanggal 17 Oktober 2022, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
        Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan ; (ii) Akta Addendum II dan Pernyataan Kembali
        Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold
        No. 32 tanggal 9 November 2022, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
        Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan; dan (iii) Akta Addendum III dan Pernyataan
        Kembali Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka
        Copper Gold No. 204 tanggal 30 November 2022, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria,
        S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan;

2.      Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 138 tanggal 23 September 2022, yang dibuat di
        hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, antara
        Perseroan dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”);

3.      Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia No. SP-
        105/OBL/KSEI/0922 tanggal 23 September 2022, antara Perseroan dengan KSEI; dan

4.      Akta Pengakuan Utang No. 205 tanggal 30 November 2022, yang dibuat di hadapan Jose Dima
        Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, oleh Perseroan.

Obligasi telah mendapatkan persetujuan prinsip untuk dicatatkan pada BEI berdasarkan surat nomor
S-09136/BEI.PP1/10-2022 tanggal 28 Oktober 2022 tentang Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek
Bersifat Utang yang diterbitkan oleh BEI.

Obligasi yang diterbitkan melalui PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022 ini akan
diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo akan diterbitkan atas nama KSEI, untuk
diadministrasikan dalam penitipan kolektif di KSEI.

Berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”)
melalui Surat No. RC-972/PEF-DIR/IX/2022 tanggal 27 September 2022 perihal Sertifikat
Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Periode 26 September 2022
sampai dengan 1 September 2023 (“Surat Pefindo”), obligasi dalam rangka PUB Obligasi
Berkelanjutan IV memiliki peringkat idA+ (Single A Plus). Peringkat atas obligasi dalam rangka PUB
Obligasi Berkelanjutan IV telah memenuhi ketentuan Pasal 5 Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014
tanggal 8 Desember 2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau
Sukuk (“POJK No. 36/2014”).

Dalam rangka PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022, Perseroan telah memperoleh
persetujuan Dewan Komisaris Perseroan atas PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022
sebagaimana ternyata dalam Keputusan Edaran Sebagai Pengganti Dari Rapat Dewan Komisaris PT
Merdeka Copper Gold Tbk No. 004/MDKA-JKT/LEGAL/IX/2022 tanggal 23 September 2022.

Pada tahun 2022, Perseroan telah melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
III Tahap III Merdeka Copper Gold Tahun 2022 dengan jumlah pokok yang dihimpun sebesar




                                                256
Page 297
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA COPPER GOLD TBK
HALAMAN: 7


4.000.000.000.000 (empat triliun Rupiah) (“PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022”).

Pendapat dari segi hukum ini (“Pendapat Dari Segi Hukum”) disiapkan berdasarkan uji tuntas yang
kami lakukan atas Perseroan dan Anak Perusahaan yang dibuat berdasarkan keadaan Perseroan dan
Anak Perusahaan terhitung sejak tanggal PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022 hingga
tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan.

Pendapat Dari Segi Hukum ini disiapkan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di bidang pasar modal dan Standar Uji Tuntas dan Standar Pendapat Hukum
yang dikeluarkan oleh Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”) berdasarkan Keputusan
HKHPM No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 tentang Standar Profesi Konsultan
Hukum Pasar Modal sebagaimana diubah dengan Keputusan HKHPM No. Kep.03/HKHPM/XI/2021
tanggal 10 November 2021 tentang Perubahan Keputusan HKHPM No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018
tanggal 8 Agustus 2018 tentang Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal.

Dalam Pendapat Dari Segi Hukum ini, yang dimaksud dengan “Anak Perusahaan” adalah perusahaan
yang didirikan secara sah menurut hukum negara Republik Indonesia dimana Perseroan memiliki
penyertaan, baik secara langsung maupun tidak langsung, lebih dari 50% saham perusahaan tersebut
dan laporan keuangan perusahaan tersebut dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan Perseroan
serta perusahaan tersebut aktif beroperasi secara komersial.

Pendapat Dari Segi Hukum ini menggantikan secara keseluruhan Pendapat Dari Segi Hukum yang
telah disampaikan ke OJK sebelumnya dalam surat kami No. 2390/03/14/11/2022 tanggal 9 November
2022.


PENDAPAT DARI SEGI HUKUM

Setelah memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen sebagaimana dirinci lebih lanjut dalam Laporan
Uji Tuntas dan Tambahan Informasi atas Laporan Uji Tuntas (“Laporan Uji Tuntas”) serta berdasarkan
asumsi-asumsi dan pembatasan yang diuraikan di akhir Pendapat Dari Segi Hukum ini dan
berdasarkan pengungkapan dalam Laporan Uji Tuntas, dengan ini kami memberikan Pendapat Dari
Segi Hukum sebagai berikut:

A.      PERSEROAN

1.      Perseroan, didirikan dengan nama PT Merdeka Serasi Jaya, berkedudukan di Jakarta Selatan,
        berdasarkan Akta Pendirian No. 2 tanggal 5 September 2012, yang dibuat di hadapan Ivan
        Gelium Lantu, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Depok, yang telah mendapat pengesahan dari
        Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) berdasarkan
        Surat Keputusan Menkumham No. AHU-48205.AH.01.01.Tahun 2012 tanggal 11 September
        2012, dan terdaftar di dalam Daftar Perseroan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi
        Manusia Republik Indonesia (“Kemenkumham”) di bawah No. AHU-0081346.AH.01.09.Tahun
        2012 tertanggal 11 September 2012, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
        Indonesia No. 47 tanggal 11 Juni 2013, Tambahan No. 73263 (“Akta Pendirian”).

        Dengan telah disahkannya Akta Pendirian oleh Menkumham maka Perseroan telah didirikan
        secara sah berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.

2.      Anggaran dasar yang dimuat dalam Akta Pendirian Perseroan tersebut telah mengalami
        beberapa kali perubahan dan perubahan anggaran dasar Perseroan terakhir adalah
        sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 9 tanggal 12 Mei 2022,
        yang dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
        Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan




                                               257
Page 298
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA COPPER GOLD TBK
HALAMAN: 8


        Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0237201 tanggal 13 Mei 2022
        dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-
        0090086.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 13 Mei 2022 (“Akta No. 9/2022”). Berdasarkan Akta
        No. 9/2022, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui hal-hal sebagai berikut:

        a.      peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dari semula sebesar Rp
                458.097.016.300 yang terdiri dari 22.904.850.815 saham menjadi sebesar Rp
                482.217.015.420 yang terdiri dari 24.110.850.771 saham, melalui penerbitan
                1.205.999.956 saham dengan hak memesan efek terlebih dahulu, masing-masing
                dengan nilai nominal Rp 20 per saham; dan

        b.      perubahan ketentuan Pasal 4 ayat 2 anggaran dasar Perseroan.

        Anggaran dasar terakhir Perseroan yang berlaku pada tanggal Pendapat dari Segi Hukum ini
        diterbitkan telah dibuat sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan dan anggaran
        dasar Perseroan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
        termasuk pada Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana
        diubah dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UUPT”), Peraturan
        Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (“Bapepam dan LK”) No. IX.J.1
        tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan yang Melakukan Penawaran Umum Bersifat
        Ekuitas dan Perusahaan Publik, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-
        179/BL/2008 tanggal 14 Mei 2008, Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020
        tentang Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan
        Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan
        Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik (“POJK No. 33/2014”).

3.      Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah:

        a.      melakukan aktivitas perusahaan holding dimana kegiatan utamanya adalah
                kepemilikan dan/atau penguasaan aset dari sekelompok perusahaan subsidiarinya
                baik di dalam maupun di luar negeri yang antara lain termasuk namun tidak terbatas
                pada yang bergerak di dalam bidang pertambangan; dan

        b.      melakukan aktivitas konsultasi manajemen lainnya yaitu memberikan bantuan nasihat,
                bimbingan dan operasional usaha berbagai fungsi manajemen, perencanaan strategis
                dan organisasi, perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia, konsultasi
                manajemen olah agronomist dan agricultural ekonomis termasuk namun tidak terbatas
                pada bidang pertambangan, pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan
                prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran
                belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat
                dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi
                manajemen, pengolahan dan tabulasi semua jenis data yang meliputi keseluruhan
                tahap pengolahan dan penulisan laporan dari data yang disediakan pelanggan, atau
                hanya sebagian dari tahapan pengolahan dan lain-lain.

        Untuk mencapai kegiatan usaha utama tersebut di atas Perseroan dapat melakukan kegiatan
        penunjang sebagai berikut:

        a.      memberikan pendanaan dan/atau pembiayaan yang diperlukan perusahaan dimana
                Perseroan melakukan penyertaan, baik langsung maupun tidak langsung; dan

        b.      memberikan pendanaan dan/atau pembiayaan yang diperlukan perusahaan lain dalam
                rangka pelaksanaan penyertaan saham di perusahaan atau kelompok perusahaan
                tersebut atau dalam kerangka investasi atas aset lain di perusahaan atau kelompok




                                               258
Page 299
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA COPPER GOLD TBK
HALAMAN: 9


                   perusahaan tersebut.

        Perseroan telah menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan
        sebagaimana tercantum dalam anggaran dasar Perseroan. Kegiatan riil yang dijalankan oleh
        Perseroan adalah (i) aktivitas perusahaan holding dan (ii) aktivitas konsultasi manajemen
        lainnya, sebagaimana telah sesuai dengan anggaran dasar Perseroan.

        Kegiatan usaha utama Perseroan berdasarkan anggaran dasar Perseroan telah disesuaikan
        dengan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan
        Usaha Indonesia (“KBLI 2020”). Namun demikian, kegiatan usaha penunjang Perseroan belum
        disesuaikan dengan KBLI 2020.

        Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami, tidak terdapat konsekuensi yuridis atas belum
        dilakukannya penyesuaian kegiatan usaha penunjang Perseroan yang termuat pada anggaran
        dasar Perseroan dengan ketentuan KBLI 2020.

4.      Setelah dilakukannya PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022, Perseroan tidak
        melakukan perubahan terhadap struktur permodalan. Struktur permodalan dan susunan
        kepemilikan saham Perseroan pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan adalah
        sebagaimana tertuang dalam Akta No. 9/2022, yaitu sebagai berikut:

        Modal Dasar                          :   Rp 1.400.000.000.000
        Modal Ditempatkan                    :   Rp 482.217.015.420
        Modal Disetor                        :   Rp 482.217.015.420
        Modal Dasar Perseroan tersebut terbagi atas 70.000.000.000 saham biasa dengan nilai
        nominal per lembar saham sebesar Rp 20 per lembar saham.

        Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 31 Oktober 2022 yang
        dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom, susunan pemegang saham Perseroan dengan
        kepemilikan saham dalam Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                      NILAI NOMINAL RP 20 SETIAP SAHAM
                            KETERANGAN                                              JUMLAH NILAI
                                                             JUMLAH SAHAM                                (%)
                                                                                    NOMINAL (RP)
         A.   Modal Dasar                                     70.000.000.000       1.400.000.000.000
         B.   Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
              1.   PT Mitra Daya Mustika                       2.907.302.421         58.146.048.420      12,058
              2.   PT Suwarna Arta Mandiri                     1.347.254.738         26.945.094.760       5,588
              3.   PT Saratoga Investama Sedaya Tbk            4.423.174.297         88.463.485.940      18,345
              4.   ISV SA Hongkong Brunp & Catl Co.,           1.205.542.539         24.110.850.780       5,000
                   Limited
              5.   Garibaldi Thohir                            1.774.021.214         35.480.424.280       7,358
              6.   Gavin Arnold Caudle                           80.066.431            1.601.328.620      0,332
              7.   Hardi Wijaya Liong                            69.596.728            1.391.934.560      0,289
              8.   Simon James Milroy                                 521.403            10.428.060       0,002
              9.   Andrew Phillip Starkey                             527.000            10.540.000       0,002
              10. Albert Saputro                                      177.800             3.556.000       0,001




                                                       259
Page 300
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA COPPER GOLD TBK
HALAMAN: 10


                                                                   NILAI NOMINAL RP 20 SETIAP SAHAM
                           KETERANGAN                                            JUMLAH NILAI
                                                            JUMLAH SAHAM                              (%)
                                                                                 NOMINAL (RP)
              11. Titien Supeno                                    173.900             3.478.000       0,001
              12. Masyarakat     (masing-masing   dengan
                                                             12.234.195.500      244.683.910.000      50,741
                  kepemilikan kurang dari 5%)
         Saham treasuri                                         68.296.800          1.365.936.000      0,283
         Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh          24.110.850.771      482.217.015.420      100,00
         C.   Saham Dalam Portepel                           45.889.149.229      917.782.984.580


        Struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham Perseroan pada tanggal Pendapat Dari
        Segi Hukum ini dikeluarkan telah dilakukan secara sah dan benar sesuai dengan ketentuan
        anggaran dasar Perseroan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

        Pengendali Perseroan saat ini secara bersama-sama adalah PT Provident Capital Indonesia
        yang pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikendalikan oleh Winato Kartono dan PT
        Saratoga Investama Sedaya Tbk yang pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini
        dikendalikan oleh Edwin Soeryadjaya.

        Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami, PT Saratoga Investama Sedaya Tbk dan PT
        Provident Capital Indonesia secara bersama-sama tidak mempunyai kemampuan untuk
        menentukan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun pengelolaan
        dan/atau kebijakan Perseroan, kedua pihak tersebut tidak memiliki saham Perseroan lebih dari
        50% dari seluruh modal disetor Perseroan dengan voting rights, sehingga tidak dapat
        mengendalikan atau mempengaruhi secara agregat hasil pemungutan suara dalam
        pengambilan keputusan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”).

        Penetapan pengendali Perseroan yang dilakukan saat ini belum sepenuhnya sesuai dengan
        ketentuan mengenai Pengendali dalam Pasal 85 ayat 3 Peraturan OJK Nomor
        3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Di Bidang Pasar Modal (“POJK Nomor
        3/POJK.04/2021”) dan Pasal 1 angka 4 Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2018 tentang
        Pengambilalihan Perusahaan Terbuka (“POJK Nomor 9/POJK.04/2018”), namun penetapan
        pengendali tersebut perlu dilakukan untuk memenuhi ketentuan POJK Nomor
        3/POJK.04/2021. Hal ini dikarenakan sesungguhnya pada kenyataannya, baik secara masing-
        masing maupun secara bersama-sama, PT Saratoga Investama Sedaya Tbk dan PT Provident
        Capital Indonesia: (i) tidak melakukan pengendalian atas Perseroan baik secara langsung
        maupun tidak langsung, (ii) tidak memiliki saham Perseroan sejumlah lebih dari 50% dari
        seluruh saham dengan hak suara yang telah disetor penuh; dan (iii) tidak mempunyai
        kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun
        pengelolaan dan/atau kebijakan Perseroan. Lebih lanjut, PT Saratoga Investama Sedaya Tbk
        dan PT Provident Capital Indonesia juga tidak menandatangani suatu dokumen dan/atau
        memiliki informasi apapun yang menunjukkan bahwa PT Saratoga Investama Sedaya Tbk dan
        PT Provident Capital Indonesia melakukan pengendalian atas Perseroan sebagaimana
        dimaksud dalam Pasal 2 POJK Nomor 9/POJK.04/2018. Namun demikian, sebagaimana
        dinyatakan di atas, untuk memenuhi ketentuan Pasal 85 ayat 1 POJK Nomor 3/POJK.04/2021,
        maka Perseroan mencantumkan PT Saratoga Investama Sedaya Tbk dan PT Provident Capital
        Indonesia sebagai pengendali Perseroan.

        Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, Perseroan belum pernah
        menyelenggarakan RUPS untuk menetapkan PT Saratoga Investama Sedaya Tbk dan PT
        Provident Capital Indonesia sebagai Pengendali Perseroan.




                                                      260
Page 301
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA COPPER GOLD TBK
HALAMAN: 11




        Perseroan telah melakukan pemenuhan atas kewajiban untuk menetapkan pemilik manfaat
        dari Perseroan sebagaimana diwajibkan berdasarkan Pasal 3 Peraturan Presiden No. 13
        Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam
        Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana
        Terorisme (“Perpres No. 13 Tahun 2018”). Berdasarkan pemeriksaan kami atas Surat
        Pernyataan Pemilik Manfaat yang telah disampaikan Perseroan kepada Kemenkumham pada
        tanggal 28 Januari 2022, Perseroan menyatakan bahwa pemilik manfaat dari Perseroan adalah
        (i) Edwin Soeryadjaya dan (ii) Winato Kartono.

        Penetapan Edwin Soeryadjaya dan Winato Kartono telah sesuai dengan definisi Pemilik
        Manfaat dalam Pasal 1 angka 2 Perpres No. 13 Tahun 2018 dan Peraturan Menkumham No.
        15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat
        Dari Korporasi.

        Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami, tidak terdapat ketentuan yang mengatur hak
        khusus tertentu yang tercantum dalam anggaran dasar Perseroan yang dimiliki oleh PT
        Saratoga Investama Sedaya Tbk dan PT Provident Capital Indonesia.

5.      Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum PT Merdeka Cooper Gold Tbk No. 143
        tanggal 29 Juli 2020, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
        Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana
        ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
        AH.01.03-0346266 tanggal 13 Agustus 2020 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
        pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0133140.AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal 13 Agustus
        2020 (“Akta No. 143/2020”) juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Merdeka Cooper
        Gold Tbk No. 124 tanggal 25 Mei 2021, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
        Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
        sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
        No. AHU-AH.01.03-0336665 tanggal 28 Mei 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar
        Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0094862.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal
        28 Mei 2021 (“Akta No. 124/2021”) juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 142 tanggal
        27 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
        Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana
        ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
        AH.01.03-0067009 tanggal 28 Januari 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
        pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0020622.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 28 Januari
        2022 (“Akta No. 142/2022”) juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 57 tanggal 10 Juni
        2022, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
        Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam
        Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0022717
        tanggal 16 Juni 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di
        bawah No. AHU-0113148.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 16 Juni 2022 (“Akta No. 57/2022”),
        susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal Pendapat Dari Segi
        Hukum ini adalah sebagai berikut:

        Direksi:
        Presiden Direktur                      : Albert Saputro
        Wakil Presiden Direktur                : Simon James Milroy
        Direktur                               : Gavin Arnold Caudle
        Direktur                               : Hardi Wijaya Liong




                                                261
Page 302
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA COPPER GOLD TBK
HALAMAN: 12


        Direktur                               : Andrew Phillip Starkey
        Direktur                               : David Thomas Fowler
        Direktur                               : Titien Supeno
        Direktur                               : Chrisanthus Supriyo


        Dewan Komisaris
        Presiden Komisaris                     : Edwin Soeryadjaya
        Komisaris                              : Tang Honghui
        Komisaris                              : Garibaldi Thohir
        Komisaris                              : Yoke Candra
        Komisaris Independen                   : Budi Bowoleksono
        Komisaris Independen                   : Drs. M. Munir

        Seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut memiliki masa jabatan sampai dengan
        ditutupnya RUPS Tahunan yang akan diadakan pada tahun 2025, kecuali untuk masa jabatan
        Albert Saputro sebagai Presiden Direktur dan Titien Supeno sebagai Direktur yang
        berlangsung sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang akan diadakan pada tahun 2026.

        Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut adalah sah dan telah
        dilakukan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-
        undangan yang berlaku termasuk telah sesuai berdasarkan POJK No. 33/2014.

6.      Sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan, PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I
        Tahun 2022 tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan, namun
        demikian memerlukan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan. Pada tanggal Pendapat Dari
        Segi Hukum ini, Perseroan telah memperoleh persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan
        atas PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022 berdasarkan Keputusan Edaran
        Sebagai Pengganti Dari Rapat Dewan Komisaris PT Merdeka Copper Gold Tbk No.
        004/MDKA-JKT/LEGAL/IX/2022 tanggal 23 September 2022.

7.      Perseroan telah mengangkat Adi Adriansyah Sjoekri sebagai Sekretaris Perusahaan
        Perseroan berdasarkan Keputusan Sirkuler Pengganti Rapat Direksi Perseroan tanggal 7
        Februari 2018, dan telah dilaporkan kepada OJK pada tanggal 8 Februari 2018. Pengangkatan
        Adi Adriansyah Sjoekri sebagai Sekretaris Perusahaan Perseroan telah sesuai dengan
        ketentuan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris
        Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.

8.      Perseroan telah mengangkat anggota Komite Audit berdasarkan Keputusan Sirkuler Pengganti
        Rapat Dewan Komisaris tanggal 4 Februari 2020 juncto Keputusan Sirkuler Pengganti Rapat
        Dewan Komisaris tanggal 29 September 2021, dimana Dewan Komisaris Perseroan telah
        menyetujui susunan anggota Komite Audit Perseroan sebagai berikut:

        Ketua Komite         :   Budi Bowoleksono

        Anggota              :   a.     Aria Kanaka
                                 b.     Ignatius Andi




                                                262
Page 303
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA COPPER GOLD TBK
HALAMAN: 13


        Tugas dan tanggung jawab Komite Audit Perseroan telah ditetapkan berdasarkan Piagam
        Komite Audit (Audit Committee Charter) yang telah disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan
        berdasarkan Keputusan Sirkuler Pengganti Rapat Dewan Komisaris tanggal 14 Oktober 2022.

        Pengangkatan dan pembentukan Piagam Komite Audit Perseroan telah sesuai dengan
        Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang Pembentukan dan
        Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

9.      Perseroan telah mengangkat Drs. Kumari, Ak., sebagai Kepala Unit Audit Internal Perseroan
        berdasarkan Keputusan Edaran Di Luar Rapat Dewan Komisaris Perseroan tertanggal 30
        Januari 2015. Tugas dan tanggung jawab Unit Audit Internal diatur dalam suatu Piagam Audit
        Internal yang telah ditetapkan oleh Direksi Perseroan berdasarkan Keputusan Sirkuler
        Pengganti Rapat Direksi tanggal 14 Oktober 2022.

        Pengangkatan dan pembentukan dan Piagam Unit Audit Internal Perseroan telah sesuai
        sebagaimana diwajibkan dalam Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember
        2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.

10.     Perseroan telah mengangkat anggota Komite Nominasi dan Remunerasi berdasarkan
        Keputusan Sirkuler Pengganti Rapat Dewan Komisaris tanggal 4 Februari 2020 juncto
        Keputusan Sirkuler Pengganti Rapat Dewan Komisaris tanggal 11 Januari 2021, dimana
        Dewan Komisaris Perseroan telah menyetujui susunan anggota Komite Nominasi dan
        Remunerasi Perseroan, dengan susunan sebagai berikut:

        Ketua Komite         :   Budi Bowoleksono

        Anggota              :   a.     Edwin Soeryadjaya
                                 b.     Garibaldi Thohir

        Tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan diatur dalam Piagam
        Komite Nominasi dan Remunerasi tertanggal 30 Januari 2015.

        Pengangkatan dan Pembentukan Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi tersebut telah
        sesuai dengan Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite
        Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.

11.     Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, Perseroan telah memperoleh izin-izin
        pokok dan penting dari pihak yang berwenang yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan
        usahanya sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku
        dan izin-izin pokok dan penting tersebut masih berlaku sampai dengan dikeluarkannya
        Pendapat Dari Segi Hukum ini.

12.     Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, perjanjian-perjanjian yang dianggap
        penting dan material termasuk perjanjian-perjanjian dengan pihak terafiliasi telah dibuat oleh
        Perseroan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan dan ketentuan hukum yang
        berlaku, dan karenanya perjanjian-perjanjian tersebut sah dan mengikat Perseroan.

        Tidak terdapat pembatasan (negative covenants) dalam perjanjian utang piutang/perjanjian lain
        antara Perseroan dengan pihak Afiliasi yang dapat merugikan hak-hak pemegang Obligasi dan
        hak pemegang saham publik, dan/atau pembatasan lainnya terkait dengan PUB Obligasi
        Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022.

        Perjanjian-perjanjian material yang telah dilakukan Perseroan dengan pihak ketiga termasuk
        kepada perjanjian pembiayaan tidak memiliki pembatasan-pembatasan (negative covenants)




                                                 263
Page 304
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA COPPER GOLD TBK
HALAMAN: 14


        yang dapat merugikan pemegang obligasi maupun hal-hal yang dapat menghalangi atau
        membatasi rencana PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022 dan rencana
        penggunaan dana dalam rangka PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022 serta
        tidak ada pembatasan-pembatasan yang dapat merugikan hak-hak dan kepentingan
        pemegang saham publik Perseroan.

        Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat Pernyataan Perseroan tanggal 26
        September 2022, perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh Perseroan dengan pihak terafiliasi
        bukan merupakan transaksi benturan kepentingan.

13.     Perjanjian-perjanjian yang dibuat dalam rangka PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun
        2022 telah dibuat dan ditandatangani oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar
        dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan OJK No.
        20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk dan
        POJK No. 36/2014 serta perjanjian-perjanjian tersebut adalah sah dan mengikat Perseroan.

        Untuk melakukan PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022, Perseroan tidak
        diwajibkan untuk menyampaikan pemberitahuan tertulis dan/atau memperoleh persetujuan
        tertulis dari wali amanat berdasarkan perjanjian perwaliamanatan sehubungan dengan
        Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Copper Gold Tahap I
        Tahun 2020, Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Copper Gold
        Tahap II Tahun 2020, Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun
        2021, Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2021, PUB
        Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022, PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun
        2022, dan PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022.

        Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan PT Indo Premier Sekuritas, PT Sucor
        Sekuritas, PT UOB Kay Hian Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, dan PT Trimegah
        Sekuritas Indonesia Tbk selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi
        Obligasi dalam PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022.

14.     Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perseroan memiliki penyertaan saham pada (i)
        Anak Perusahaan, (ii) perusahaan-perusahaan dimana kepemilikan saham Perseroan baik
        langsung maupun tidak langsung di dalamnya lebih dari 50% namun perusahaan-perusahaan
        tersebut tidak aktif beroperasi secara komersial, dan (iii) perusahaan-perusahaan dimana
        kepemilikan saham Perseroan baik langsung maupun tidak langsung di dalamnya kurang dari
        50% dan perusahaan-perusahaan tersebut tidak aktif beroperasi secara komersial,
        sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas.

        Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas keterangan Perseroan, tidak terdapat
        sengketa atas penyertaan saham Perseroan pada masing-masing Anak Perusahaan.
        Penyertaan saham secara langsung oleh Perseroan pada Anak Perusahaan tersebut telah
        dilakukan secara sah sesuai dengan anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-
        undangan yang berlaku kecuali untuk BKP, sehubungan dengan belum dipenuhinya kewajiban
        untuk melakukan pengumuman paling sedikit dalam 1 surat kabar dan pengumuman tertulis
        kepada karyawan mengenai pengambilalihan saham BKP berdasarkan Akta Pernyataan
        Keputusan Para Pemegang Saham No. 98 tertanggal 18 Juli 2013, yang dibuat di hadapan
        Mala Mukti, S.H., L.LM., Notaris di Jakarta.

        Berdasarkan Pasal 127 UUPT, pengumuman pengambilalihan dimaksudkan untuk
        memberikan informasi dan kesempatan kepada pihak yang bersangkutan agar mengetahui
        adanya rencana tersebut dan mengajukan keberatan jika mereka merasa kepentingannya
        dirugikan.




                                                264
Page 305
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA COPPER GOLD TBK
HALAMAN: 15


        Berdasarkan Pasal 97 ayat (3) juncto Pasal 127 UUPT, setiap anggota Direksi bertanggung
        jawab penuh secara pribadi atas kerugian Perseroan apabila yang bersangkutan bersalah atau
        lalai menjalankan tugasnya untuk membuat rencana pengambilalihan, di mana ringkasannya
        harus diumumkan dalam 1 (satu) surat kabar paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum
        pemanggilan rapat umum pemegang saham.

15.     Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, kepemilikan dan/atau penguasaan
        atas aset atau harta kekayaan berupa benda-benda tidak bergerak maupun benda-benda
        bergerak yang material yang digunakan oleh Perseroan untuk menjalankan usahanya telah
        didukung atau dilengkapi dengan dokumen kepemilikan dan/atau penguasaan yang sah
        menurut hukum dan harta kekayaan Perseroan, termasuk penyertaan saham oleh Perseroan
        pada Anak Perusahaan, tidak sedang menjadi obyek sengketa atau dibebankan sebagai
        jaminan atas atau untuk menjamin kewajiban suatu pihak kepada pihak ketiga, kecuali
        sehubungan dengan (a) (i) Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir tanggal 10 Juni 2021 juncto
        Perjanjian Penundukan Diri Peningkatan Akordion tanggal 24 September 2021 antara BSI, ING
        Bank N.V. Cabang Singapura, ING Bank N.V. Cabang Singapura, Bank UOB, PT Bank HSBC
        Indonesia, dan Crédit Agricole Corporate and Investment Bank, Cabang Singapura, The
        Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, dan Bank HSBC, (ii) Perjanjian Induk
        2002 International Swaps and Derivatives Association tanggal 10 Juni 2021 juncto Lampiran
        Perjanjian Induk 2002 International Swaps and Derivatives Association tanggal 10 Juni 2021
        yang dibuat oleh dan antara BSI dengan ING Bank N.V., (iii) Perjanjian Induk 2002 International
        Swaps and Derivatives Association tanggal 13 Januari 2022 juncto Lampiran Perjanjian Induk
        2002 International Swaps and Derivatives Association tanggal 13 Januari 2022 yang dibuat
        oleh dan antara BSI dengan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited
        (“Perjanjian Fasilitas Kredit”), dimana 2.219.726 saham yang dimiliki oleh Perseroan dalam
        BSI dijaminkan kepada PT Bank HSBC Indonesia sebagai Agen Jaminan berdasarkan Akta
        Perjanjian Gadai atas Saham No. 17 tanggal 10 Juni 2021, yang dibuat di hadapan Darmawan
        Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta jo. Akta Subordinasi No. 29 tanggal 10 Juni 2021, yang
        dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta jo. Akta Perjanjian Konfirmasi
        Jaminan tanggal 18 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris
        di Jakarta, dan (b) Perjanjian Fasilitas Bergulir US$ 100.000.000, dimana rekening Perseroan
        pada Bank UOB dengan nomor rekening 3279023615 dan 3273062120 dijaminkan kepada
        Bank UOB berdasarkan Akta Perjanjian Gadai atas Rekening No. 31 tanggal 4 April 2022, yang
        dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., Notaris di Jakarta.

        Berdasarkan hasil pemeriksaan kami atas Surat Pernyataan Perseroan tanggal 8 November
        2022, Perseroan menyatakan bahwa sehubungan dengan jaminan-jaminan yang diberikan
        oleh Perseroan, harta kekayaan Perseroan, yang saat ini merupakan objek jaminan atas
        kewajiban pembayaran oleh Perseroan kepada pihak ketiga, bersifat material bagi
        kelangsungan usaha Perseroan dan apabila jaminan yang diberikan oleh Perseroan, akan
        dieksekusi, maka hal tersebut akan mengganggu kegiatan usaha/operasional Perseroan
        secara material.

16.     Berdasarkan hasil pemeriksaan kami atas Surat Pernyataan Perseroan tanggal 8 November
        2022, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, seluruh harta kekayaan milik Perseroan
        yang dianggap material telah diasuransikan dan berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas
        kami, sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, polis-polis asuransi tersebut
        masih berlaku. Lebih lanjut lagi, berdasarkan pemeriksaan kami atas Surat Pernyataan
        Perseroan tersebut, harta kekayaan milik Perseroan yang dianggap material tersebut telah
        diasuransikan dalam jumlah pertanggungan yang memadai untuk mengganti objek yang
        diasuransikan atau menutup risiko yang dipertanggungkan.

17.     Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perseroan telah menaati ketentuan yang berlaku
        sehubungan dengan aspek ketenagakerjaan, antara lain: (i) kewajiban kepesertaan dalam




                                                 265
Page 306
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA COPPER GOLD TBK
HALAMAN: 16


        program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (“BPJS”) Ketenagakerjaan dan Kesehatan, (ii)
        pemenuhan kewajiban Upah Minimum Regional, (iii) kewajiban pelaporan ketenagakerjaan
        sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang No. 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor
        Ketenagakerjaan (“WLTK”), (iv) Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (“RPTKA”), (v)
        Peraturan Perusahaan, (vi) pembentukan Lembaga Kerjasama Bipartit, dan (vii) Wajib Lapor
        Penyelenggaraan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja (“WLKP”).

18.     Perseroan telah memenuhi persyaratan sebagai pihak yang dapat melakukan penawaran
        umum berkelanjutan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 36/2014 yaitu merupakan
        emiten dalam kurun waktu paling singkat 2 tahun dan tidak pernah mengalami gagal bayar
        selama 2 tahun terakhir sebelum penyampaian pernyataan pendaftaran kepada OJK dalam
        rangka PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022.

19.     Berdasarkan Surat Pefindo, peringkat yang telah diperoleh Perseroan sehubungan dengan
        obligasi dalam rangka PUB Obligasi Berkelanjutan IV telah memenuhi ketentuan Pasal 5 POJK
        No. 36/2014, yaitu peringkat idA+ (Single A Plus) yang masuk dalam kategori 4 (empat)
        peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam
        kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh perusahaan
        pemeringkat efek sebagaimana diatur dalam POJK No. 36/2014.

20.     Obligasi yang diterbitkan melalui PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022 ini tidak
        dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan
        Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun
        yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132
        Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia. Hak pemegang obligasi adalah pari passu
        tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang
        maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus
        dengan kekayaan Perseroan, baik yang telah ada, maupun yang akan ada di kemudian hari
        sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

21.     Dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022 ini, setelah dikurangi biaya-
        biaya emisi yang menjadi kewajiban Perseroan, seluruhnya akan digunakan untuk:

        i.      sekitar 31% akan digunakan oleh Perseroan untuk melunasi Obligasi Berkelanjutan III
                Tahap I Seri A sebesar Rp 959.000.000.000 yang akan jatuh tempo pada tanggal 15
                Maret 2023.

                Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Seri A memiliki jangka waktu 367 (tiga ratus enam
                puluh tujuh) hari kalender, dan tingkat bunga tetap sebesar 5,00% (lima koma nol nol
                persen) per tahun. Obligasi tersebut digunakan untuk pertumbuhan dan/atau
                pengembangan usaha Perseroan dan/atau Anak Perusahaan dalam bentuk pembelian
                saham dan/atau aset, dan/atau penyertaan saham, pembayaran seluruh pokok utang
                yang timbul berdasarkan Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir US$ 50.000.000 (saat ini
                telah diamandemen menjadi Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir US$ 60.000.000
                sebagaimana didefinisikan di bawah ini), pembayaran seluruh pokok utang Obligasi
                Berkelanjutan II Tahap I Seri A dan modal kerja. Dengan telah dilakukannya
                pembayaran seluruh pokok utang Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Seri A, maka
                kewajiban Perseroan atas obligasi yang dilunasi tersebut menjadi telah terpenuhi dan
                selesai.

        ii.     sekitar 51% akan digunakan oleh BSI untuk mendanai pembayaran utang, kegiatan
                eksplorasi dan modal kerja, dengan alokasi sebagai berikut:

                a.      sekitar 31% akan digunakan untuk pembayaran lebih awal untuk seluruh




                                                 266
Page 307
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA COPPER GOLD TBK
HALAMAN: 17


                        pokok utang yang timbul berdasarkan Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir US$
                        60.000.000, yang akan dibayarkan kepada para kreditur, yaitu ING Bank, PT
                        UOB, PT HSBC, dan CACIB, melalui HSBC sebagai Agen.

                        Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir US$ 60.000.000 dikenakan tingkat suku
                        bunga marjin 3,0% per tahun dan Tingkat Suku Bunga Acuan Majemuk yang
                        berlaku pada hari itu, dan berlaku sampai dengan tanggal 4 Oktober 2023.
                        Fasilitas ini digunakan untuk (i) pembayaran utang kepada Perseroan
                        berdasarkan Perjanjian Utang Piutang tanggal 22 Maret 2021, sebagaimana
                        diubah terakhir dengan Amendemen Ketiga atas Perjanjian Utang Piutang
                        tanggal 1 September 2021 (khusus untuk penggunaan dana pertama); (ii)
                        pendanaan biaya, pengeluaran, dan ongkos sehubungan dengan dokumen-
                        dokumen transaksi; dan (iii) pembiayaan modal kerja dan tujuan umum
                        perusahaan atau tujuan lainnya yang disetujui oleh Agen. Tidak ada hubungan
                        Afiliasi antara Perseroan atau BSI dengan para kreditur.

                        Pada tanggal 29 November 2022, saldo terutang BSI dalam Perjanjian
                        Fasilitas Kredit Bergulir US$ 60.000.000 sebesar US$ 60.000.000 atau setara
                        Rp 943.700.000.000, yang akan jatuh tempo dalam waktu tiga bulan. BSI akan
                        melakukan pelunasan atas kewajiban tersebut dengan melakukan
                        pembayaran lebih awal untuk seluruh pokok utang, sehingga saldo kewajiban
                        BSI dalam Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir US$ 60.000.000 setelah
                        pembayaran akan menjadi nihil. Pembayaran lebih awal dapat dilakukan
                        dengan memberikan pemberitahuan selambat-lambatnya 5 (lima) hari
                        perbankan RFR sebelumnya kepada Agen. Asumsi nilai kurs yang digunakan
                        untuk mentranslasi kewajiban keuangan dalam mata uang Dolar AS adalah
                        nilai kurs tengah Bank Indonesia per 29 November 2022 sebesar Rp
                        15.729/US$.

                        Mengingat seluruh kewajiban keuangan BSI dalam Perjanjian Fasilitas Kredit
                        Bergulir US$ 60.000.000 dalam mata uang Dolar AS, maka dana dari hasil
                        PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022 yang akan digunakan
                        untuk pembayaran seluruh pokok utang akan dikonversi ke dalam mata uang
                        Dolar AS pada nilai tukar mata uang Rupiah terhadap Dolar AS yang berlaku
                        pada tanggal pembayaran.

                b.      sekitar 3% akan digunakan oleh BSI untuk pembayaran sisa pokok utang yang
                        timbul berdasarkan Perjanjian Lindung Nilai ING Bank pada tanggal jatuh
                        tempo yaitu 21 Desember 2022 sebesar US$ 5.400.000 yang akan dibayarkan
                        kepada ING Bank.

                        Perjanjian Lindung Nilai ING Bank terdiri dari Perjanjian Induk 2002
                        International Swaps and Derivatives Association tanggal 10 Juni 2021 jo.
                        Lampiran Perjanjian Induk 2002 International Swaps and Derivatives
                        Association tanggal 10 Juni 2021, dan Perjanjian Ketentuan Umum tanggal 10
                        Juni 2021 jo. Surat Aksesi tertanggal 13 Januari 2022. Berdasarkan perjanjian
                        ini, BSI dan ING Bank telah mengadakan suatu Transaksi Lindung Nilai
                        Forward dan pembiayaan atas emas yang dijaminkan sebesar US$
                        100.000.000, dengan tingkat suku bunga tetap pada masing-masing tanggal
                        pembayaran sebesar 3,401% hingga 3,430%, yang pembayarannya dilakukan
                        dalam bentuk angsuran selama 18 bulan sampai dengan tanggal 21 Desember
                        2022. Fasilitas ini digunakan dengan tujuan untuk membiayai kembali utang
                        BSI terhadap Perseroan sehubungan dengan pembiayaan kegiatan
                        operasional, belanja modal dan modal kerja BSI, serta pembayaran kembali




                                                267
Page 308
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA COPPER GOLD TBK
HALAMAN: 18


                        sisa saldo atas utang BSI berdasarkan Perjanjian Fasilitas Berjangka Mata
                        Uang Tunggal senilai US$ 200.000.000 tanggal 19 Oktober 2018 (khusus
                        untuk penggunaan dana pertama). Tidak ada hubungan Afiliasi antara
                        Perseroan dan BSI dengan ING Bank.

                        Pada tanggal 29 November 2022, saldo terutang BSI dalam Perjanjian
                        Lindung Nilai ING Bank tercatat sebesar US$ 5.400.000 atau setara Rp
                        85.500.000.000. BSI akan melakukan pelunasan atas kewajiban tersebut
                        dengan melakukan pembayaran seluruh sisa pokok utang, sehingga saldo
                        pokok utang BSI pada tanggal 21 Desember 2022 akan menjadi nihil. Asumsi
                        nilai kurs yang digunakan untuk mentranslasi kewajiban keuangan dalam mata
                        uang Dolar AS adalah nilai kurs tengah Bank Indonesia per 29 November 2022
                        sebesar Rp 15.729/US$.

                        Mengingat seluruh kewajiban keuangan BSI dalam Perjanjian Lindung Nilai
                        ING Bank dalam mata uang Dolar AS, maka dana dari hasil PUB Obligasi
                        Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022 yang akan digunakan untuk pembayaran
                        sebagian pokok utang akan dikonversi ke dalam mata uang Dolar AS pada
                        nilai tukar mata uang Rupiah terhadap Dolar AS yang berlaku pada tanggal
                        pembayaran.

                c.      sekitar 10% akan digunakan oleh BSI untuk pembayaran seluruh pokok utang
                        yang timbul berdasarkan Perjanjian Lindung Nilai HSBC, pada setiap tanggal
                        jatuh tempo berturut-turut pada tanggal 31 Januari 2023, 28 Februari 2023, 31
                        Maret 2023, 28 April 2023, 31 Mei 2023 dan 30 Juni 2023, rata-rata sebesar
                        US$ 3.250.000 per bulan, yang akan dibayarkan kepada HSBC.

                        Perjanjian Lindung Nilai HSBC terdiri dari Perjanjian Induk 2002 International
                        Swaps and Derivatives Association tanggal 13 Januari 2022 jo. Lampiran
                        Perjanjian Induk 2002 International Swaps and Derivatives Association tanggal
                        13 Januari 2022. Berdasarkan perjanjian ini, BSI dan HSBC melalui Konfirmasi
                        Transaksi Pembayaran Lebih Awal Yang Dijamin tanggal 16 Maret 2022 telah
                        mengadakan suatu Transaksi Lindung Nilai Forward dan pembiayaan atas
                        emas lebih lanjut yang dijaminkan sebesar US$ 19.546.671,24, dengan tingkat
                        suku bunga tetap pada masing-masing tanggal pembayaran sebesar 4,480%
                        hingga 4,790%, yang pembayaran terakhirnya akan jatuh tempo pada tanggal
                        30 Juni 2023. Tidak ada hubungan Afiliasi antara Perseroan dan BSI dengan
                        HSBC.

                        Pada tanggal 29 November 2022, saldo utang BSI dalam Perjanjian Lindung
                        Nilai HSBC tercatat sebesar US$ 19.500.000 atau setara Rp 307.400.000.000.
                        Dengan telah dilakukan pembayaran seluruh pokok utang dalam Perjanjian
                        Lindung Nilai HSBC, maka saldo pokok utang BSI pada tanggal 30 Juni 2023
                        akan menjadi nihil. Asumsi nilai kurs yang digunakan untuk mentranslasi
                        kewajiban keuangan dalam mata uang Dolar AS adalah nilai kurs tengah Bank
                        Indonesia per 29 November 2022 sebesar Rp 15.729/US$.

                        Mengingat seluruh kewajiban keuangan BSI dalam Perjanjian Lindung Nilai
                        HSBC dalam mata uang Dolar AS, maka dana dari hasil PUB Obligasi
                        Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022 yang akan digunakan untuk pembayaran
                        sebagian pokok utang akan dikonversi ke dalam mata uang Dolar AS pada
                        nilai tukar mata uang Rupiah terhadap Dolar AS yang berlaku pada tanggal
                        pembayaran.




                                                 268
Page 309
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA COPPER GOLD TBK
HALAMAN: 19


                d.      sekitar 7% akan digunakan untuk menunjang kebutuhan modal kerja, meliputi
                        antara lain pembayaran kepada pemasok, karyawan, konsultan serta
                        pembayaran beban keuangan, dalam rangka mendukung kegiatan usaha BSI.

        iii.    sekitar 6% akan digunakan oleh MAP untuk menunjang kegiatan pembangunan
                infrastruktur bypass road dan persiapannya, yang akan menyambungkan jalan trans
                Sulawesi dengan Proyek Emas Pani.

        iv.     sekitar 8% akan digunakan oleh BTR untuk menunjang kebutuhan modal kerja,
                meliputi antara lain pembayaran kepada pemasok, karyawan, konsultan serta
                pembayaran beban keuangan, dalam rangka mendukung kegiatan usaha BTR.

        v.      sekitar 4% akan digunakan oleh BKP untuk menunjang kebutuhan modal kerja,
                meliputi antara lain pembayaran kepada pemasok, karyawan, konsultan serta
                pembayaran beban keuangan, dalam rangka mendukung kegiatan usaha BKP.

        Penyaluran dana ke BSI dan/atau BTR dan/atau BKP dan/atau MAP akan dilakukan dalam
        bentuk pinjaman dengan memperhatikan syarat dan ketentuan wajar yang berlaku di pasar.
        Apabila dana yang dipinjamkan telah dikembalikan oleh BSI dan/atau BTR dan/atau BKP
        dan/atau MAP kepada Perseroan, maka Perseroan akan menggunakan dana tersebut sebagai
        modal kerja dan/atau belanja modal dalam rangka mendukung kegiatan usaha Perseroan.

        Pelunasan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Seri A sebesar Rp 959.000.000.000 yang akan
        jatuh tempo pada tanggal 15 Maret 2023 tidak memenuhi definisi transaksi afiliasi berdasarkan
        POJK No. 42/2020 dan tidak memenuhi definisi transaksi material berdasarkan POJK No.
        17/2020.

        Penyaluran dana ke BSI dan/atau BTR dan/atau BKP dan/atau MAP dalam bentuk pinjaman
        merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020, namun demikian
        dikecualikan dari kewajiban prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 POJK No.
        42/2020 dan laporan penilai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 POJK No. 42/2020,
        mengingat transaksi dilakukan oleh Perseroan dengan perusahaan terkendali yang sahamnya
        dimiliki paling sedikit 99% dari modal disetor masing-masing perusahaan terkendali dan apabila
        akan dilaksanakan, Perseroan akan melaporkan transaksi afiliasi tersebut kepada OJK paling
        lambat 2 (dua) hari kerja setelah terjadinya transaksi sebagaimana diwajibkan dalam POJK No.
        42/2020.

        Dalam hal penyaluran dana ke BSI dan/atau BTR dan/atau BKP dan/atau MAP dalam bentuk
        pinjaman merupakan transaksi material dan/atau benturan kepentingan, maka Perseroan wajib
        memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020 dan/atau POJK No.
        42/2020 beserta ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal lainnya.

        Rencana penggunaan dana PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022 di atas tidak
        bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta ketentuan
        dalam perjanjian-perjanjian yang dimiliki oleh Perseroan.

        Apabila di kemudian hari Perseroan bermaksud mengubah penggunaan dana PUB Obligasi
        Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022 ini, maka Perseroan wajib terlebih dahulu menyampaikan
        rencana perubahan tersebut beserta alasannya kepada OJK paling lambat 14 hari sebelum
        penyelenggaraan RUPO, dan perubahan penggunaan dana tersebut harus mendapat
        persetujuan dari RUPO.

        Sesuai dengan Pasal 2 ayat (2) Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember
        2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, Perseroan wajib




                                                 269
Page 310
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA COPPER GOLD TBK
HALAMAN: 20


        menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap
        I Tahun 2022 ini kepada OJK dan Wali Amanat dengan tembusan kepada OJK dan
        mempertanggungjawabkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan.
        Laporan realisasi penggunaan dana tersebut wajib disampaikan secara berkala setiap 6
        (enam) bulan dengan Tanggal Laporan. Perseroan wajib menyampaikan laporan tersebut
        selambat-lambatnya tanggal 15 bulan berikutnya dari Tanggal Laporan sampai seluruh dana
        hasil PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022 ini telah direalisasikan. Lebih lanjut,
        berdasarkan Peraturan I-E, Perseroan wajib menyampaikan laporan kepada BEI mengenai
        penggunaan dana hasil penawaran umum setiap 6 (enam) bulan sampai dana hasil penawaran
        umum tersebut selesai direalisasikan, berikut penjelasan yang memuat tujuan penggunaan
        dana hasil penawaran umum seperti yang disajikan di prospektus atau perubahan penggunaan
        dana sesuai dengan persetujuan RUPO atas perubahan penggunaan dana, dan realisasi untuk
        masing-masing tujuan penggunaan dana per tanggal laporan.

22.     Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi serta
        tidak memiliki hubungan kredit dengan Wali Amanat dan berdasarkan Surat Pernyataan
        Perseroan tanggal 26 September 2022, Perseroan tidak akan mempunyai hubungan kredit
        dengan Wali Amanat dalam jumlah lebih dari 25% dari jumlah obligasi yang diterbitkan melalui
        PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022 sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK
        No. 19/POJK.04/2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat,
        sampai dengan dilunasinya jumlah pokok obligasi yang terutang oleh Perseroan.

23.     Berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 8 November 2022 dan hasil pemeriksaan uji
        tuntas kami, Perseroan tidak sedang terlibat dalam suatu perkara maupun sengketa di luar
        pengadilan dan/atau perkara perdata, pidana, persaingan usaha dan/atau perselisihan lain di
        lembaga peradilan dan/atau di lembaga arbitrase baik di Indonesia maupun di luar negeri atau
        perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan
        sehubungan kewajiban perpajakan atau perselisihan yang berhubungan dengan masalah
        perburuhan/hubungan industrial atau kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang
        atau mengajukan permohonan kepailitan atau mengajukan penundaan kewajiban pembayaran
        utang atau tidak sedang menghadapi somasi yang dapat mempengaruhi secara berarti dan
        material kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan dan rencana PUB
        Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022 dan rencana penggunaan dananya.

24.     Berdasarkan Surat Pernyataan dari masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris
        Perseroan tanggal 8 November 2022 dan hasil pemeriksaan uji tuntas kami, masing-masing
        anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan (1) tidak pernah atau tidak sedang terlibat
        dalam: (a) suatu perkara perdata, pidana, persaingan usaha dan/atau perselisihan di lembaga
        peradilan dan/atau di lembaga arbitrase baik di Indonesia maupun di luar negeri atau (b)
        perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan
        sehubungan dengan kewajiban perpajakan atau (c) perselisihan yang berhubungan dengan
        masalah perburuhan/hubungan industrial atau (d) tidak pernah dinyatakan pailit atau (e) terlibat
        dalam penundaan kewajiban pembayaran utang yang dapat mempengaruhi secara berarti
        kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan dan rencana PUB Obligasi
        Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022 dan rencana penggunaan dananya; atau (2) tidak
        menjadi anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu
        perusahaan dinyatakan pailit atau tidak sedang menghadapi somasi yang dapat
        mempengaruhi secara berarti dan material kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha
        Perseroan dan PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022 dan rencana penggunaan
        dananya.




                                                  270
Page 311
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA COPPER GOLD TBK
HALAMAN: 21


B.      ANAK PERUSAHAAN

        Perseroan memiliki Anak Perusahaan yaitu:

        (i)       BSI, yang berkedudukan dan memiliki wilayah pertambangan di Kabupaten
                  Banyuwangi serta bergerak di bidang pertambangan;

        (ii)      PT Merdeka Mining Servis (“MMS”), berkedudukan di Jakarta dan bergerak di bidang
                  jasa penunjang pertambangan dan konstruksi;

        (iii)     BKP, berkedudukan di Jakarta dan memiliki wilayah pertambangan di Kabupaten
                  Maluku serta bergerak di bidang pertambangan;

        (iv)      BTR, berkedudukan di Jakarta dan memiliki wilayah pengolahan dan pemurnian di
                  Kabupaten Maluku serta bergerak di bidang pengolahan dan pemurnian produk
                  pertambangan;

        (v)       PT Merdeka Battery Materials (“MBM”) bergerak di bidang aktivitas perusahaan
                  holding, berkedudukan di Jakarta;

        (vi)      PT Bukit Smelter Indonesia (“BSID”) bergerak di bidang pembuatan logam dasar
                  bukan besi dan perdagangan, berkedudukan di Jakarta dan memiliki fasilitas
                  pengolahan di Kabupaten Morowali;

        (vii)     PT Cahaya Smelter Indonesia (“CSID”) bergerak di bidang industri pembuatan logam
                  dasar bukan besi dan perdagangan, berkedudukan di Jakarta dan memiliki fasilitas
                  pengolahan di Kabupaten Morowali;

        (viii)    PT Anugerah Batu Putih (“ABP”) bergerak di bidang pertambangan batuan,
                  berkedudukan di Jakarta dan memiliki kawasan pertambangan di Kabupaten
                  Morowali;

        (ix)      PT J&P Indonesia (“JPI”) bergerak di bidang aktivitas konsultasi manajemen lainnya,
                  berkedudukan di Jakarta;

        (x)       PT Jcorps Industri Mineral (“JIM”) bergerak di bidang aktivitas konsultasi manajemen
                  lainnya, berkedudukan di Jakarta; dan

        (xi)      PT Sulawesi Cahaya Mineral (“SCM”), bergerak di bidang pertambangan,
                  berkedudukan di Jakarta dan memiliki kawasan pertambangan di Kabupaten
                  Konawe.

        Berikut ini merupakan pendapat dari segi hukum atas Anak Perusahaan:

        1.       Seluruh perubahan anggaran dasar masing-masing Anak Perusahaan yang terakhir
                 telah sesuai dengan ketentuan anggaran dasar masing-masing Anak Perusahaan dan
                 peraturan perundang-undangan yang berlaku.

        2.       Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Anak Perusahaan sebagaimana
                 diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas adalah benar dan telah dilakukan secara
                 berkesinambungan sesuai dengan anggaran dasar masing-masing Anak Perusahaan
                 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kecuali:

                 a.     ABP, sehubungan dengan belum diperolehnya persetujuan Menteri Energi




                                                 271
Page 312
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA COPPER GOLD TBK
HALAMAN: 22


                        dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (“Menteri ESDM”) atas
                        peralihan 1 saham dari Jimmy Budiarto kepada JPI, sehubungan dengan Akta
                        No. 66 tanggal 24 Maret 2022, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H.,
                        S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara; dan

                b.      SCM, sehubungan dengan belum diperolehnya:

                        i.     persetujuan Menteri ESDM dan pengumuman dalam 2 surat kabar
                               harian atas penyetoran saham yang dilakukan sebagai akibat dari
                               kompensasi bentuk tagihan atas peningkatan modal disetor dan
                               ditempatkan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang
                               Saham PT Sulawesi Cahaya Mineral No. 102 tanggal 26 Oktober 2018,
                               yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di
                               Jakarta Utara; dan

                        ii.    persetujuan Menteri ESDM atas peralihan (a) 1 saham dari Jimmy
                               Budiarto kepada HT Asia Industry Limited dan (b) 70.069 saham Seri
                               A dan 161.700 saham Seri B dari JPI kepada HT Asia Industry Limited
                               berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT
                               Sulawesi Cahaya Mineral No. 100 tanggal 26 Maret 2019, yang dibuat
                               di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara.

                Berdasarkan ketentuan Pasal 93A juncto Pasal 151 Undang-Undang No. 4 Tahun
                2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah
                beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta
                Kerja (“UU Pertambangan Mineral dan Batubara”), pemegang Izin Usaha
                Pertambangan yang mengalihkan kepemilikan saham tanpa persetujuan Menteri
                ESDM, dikenai sanksi administratif berupa: (i) peringatan tertulis; (ii) denda; (iii)
                penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan eksplorasi atau operasi
                produksi; dan/atau (iv) pencabutan izin usaha pertambangan.

                Berdasarkan ketentuan Pasal 63 juncto Pasal 94 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan
                Menteri ESDM No. 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan,
                dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara,
                sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM No.
                51 Tahun 2018 (yang telah dicabut dengan Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2020
                tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan
                Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, sebagaimana diubah dengan Peraturan
                Menteri ESDM No. 16 Tahun 2021), pemegang Izin Usaha Pertambangan yang telah
                melakukan perubahan saham tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Menteri
                ESDM dapat dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, penghentian
                sementara sebagian atau seluruh kegiatan usaha, dan/atau pencabutan izin.

                Berdasarkan Pasal 6 Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1999 tentang Bentuk-
                Bentuk Tagihan Tertentu yang Dapat Dikompensasikan Sebagai Setoran Saham,
                penyetoran atas saham yang dilakukan sebagai akibat dari kompensasi bentuk tagihan
                harus diumumkan dalam 2 surat kabar harian.

        3.      Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang saat ini menjabat di Anak
                Perusahaan adalah sah sesuai dengan ketentuan anggaran dasar masing-masing
                Anak Perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan karenanya
                sah bertindak dalam kewenangannya sebagaimana diatur dalam anggaran dasar
                masing-masing Anak Perusahaan.




                                                272
Page 313
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA COPPER GOLD TBK
HALAMAN: 23


        4.      Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, Anak Perusahaan telah
                memperoleh ijin-ijin pokok dan penting dari pihak yang berwenang yang diperlukan
                untuk menjalankan kegiatan usahanya sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan
                perundang-undangan yang berlaku dan ijin-ijin pokok dan penting tersebut masih
                berlaku sampai dengan dikeluarkannya Pendapat Dari Segi Hukum ini, kecuali:

                a.      MMS, sehubungan dengan belum diperolehnya perpanjangan atas Sertifikat
                        Badan Usaha Konstruksi.

                        Sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, MMS
                        sedang dalam proses perpanjangan Sertifikat Badan Usaha Konstruksi
                        sebagaimana dibuktikan dengan tangkapan layar sistem OSS dalam laman
                        Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha – Daftar Kegiatan
                        Usaha yang menyatakan bahwa status pengurusan perizinan terkait adalah
                        “menunggu verifikasi persyaratan” dan telah menunjuk konsultan sehubungan
                        dengan pengurusan persyaratan atas perpanjangan Sertifikat Badan Usaha
                        Konstruksi terkait oleh MMS kepada CV Beja Consultant Mandiri berdasarkan
                        dokumen Service Order dengan No. PO 14124 tanggal 26 September 2022.

                        Berdasarkan Pasal 100 juncto Pasal 415 Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun
                        2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, setiap
                        pelaku usaha dapat dikenai sanksi administratif atas pelanggaran terhadap
                        kewajiban, antara lain, memiliki dan memperpanjang Sertifikat Badan Usaha
                        Konstruksi. Sanksi administratif sebagaimana dimaksud berupa peringatan
                        tertulis, pengenaan denda administratif, penghentian sementara kegiatan
                        berusaha, daftar hitam, dan/atau pencabutan perizinan berusaha.

                b.      BSID, sehubungan dengan belum diperolehnya (i) Sertifikat Laik Fungsi untuk
                        fasilitas pengolahan yang berlokasi di Kabupaten Morowali, (ii) Izin
                        Penyimpanan Sementara Limbah B3, dan (iii) Izin Pembuangan Air Limbah.

                        Berdasarkan Pasal 44 juncto 45 Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang
                        Gedung dan Bangunan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 11
                        Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Bangunan Gedung”), kelalaian untuk
                        mendapatkan sertifikat laik fungsi dapat dikenakan sanksi administratif berupa
                        peringatan tertulis, pembatasan kegiatan pembangunan, penghentian
                        sementara atau tetap pada pekerjaan pelaksanaan pembangunan,
                        penghentian sementara atau tetap pada pemanfaatan bangunan gedung,
                        pembekuan persetujuan bangunan gedung, pencabutan persetujuan
                        bangunan gedung pembekuan sertifikat laik fungsi bangunan gedung,
                        pencabutan sertifikat laik fungsi bangunan gedung, atau perintah
                        pembongkaran bangunan gedung. Selain pengenaan sanksi administratif
                        sebagaimana dimaksud di atas dapat dikenai sanksi denda paling banyak 10%
                        dari nilai bangunan yang sedang atau telah dibangun.

                        Berdasarkan Pasal 506 juncto Pasal 508 - 523 Peraturan Pemerintah No. 22
                        Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan
                        Lingkungan Hidup, penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan dapat
                        dikenakan sanksi administratif oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
                        Gubernur dan Bupati/Walikota apabila melakukan pelanggaran terhadap: (i)
                        Perizinan Berusaha terkait Persetujuan Lingkungan; atau (ii) Persetujuan
                        Pemerintah terkait Persetujuan Lingkungan berupa teguran tertulis, paksaan
                        pemerintah, denda administratif, pembekuan perizinan berusaha dan/atau
                        pencabutan perizinan berusaha.




                                                 273
Page 314
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA COPPER GOLD TBK
HALAMAN: 24




                c.      CSID, sehubungan dengan belum diperolehnya Sertifikat Laik Fungsi untuk
                        fasilitas pengolahan yang berlokasi di Kabupaten Morowali.

                        Berdasarkan Pasal 44 juncto 45 UU Bangunan Gedung, kelalaian untuk
                        mendapatkan sertifikat laik fungsi dapat dikenakan sanksi administratif berupa
                        peringatan tertulis, pembatasan kegiatan pembangunan, penghentian
                        sementara atau tetap pada pekerjaan pelaksanaan pembangunan,
                        penghentian sementara atau tetap pada pemanfaatan bangunan gedung,
                        pembekuan persetujuan bangunan gedung, pencabutan persetujuan
                        bangunan gedung pembekuan sertifikat laik fungsi bangunan gedung,
                        pencabutan sertifikat laik fungsi bangunan gedung, atau perintah
                        pembongkaran bangunan gedung. Selain pengenaan sanksi administratif
                        sebagaimana dimaksud di atas dapat dikenai sanksi denda paling banyak 10%
                        dari nilai bangunan yang sedang atau telah dibangun.

                d.      ABP, dimana berdasarkan keterangan ABP, Izin Usaha Pertambangan
                        Operasi Produksi yang diperoleh berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi
                        Tengah No. 540/609/IUP-OP/DPMPTSP/2020 Tahun 2020 tanggal 10
                        Desember 2020 tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan
                        Eksplorasi Batuan Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi
                        Batuan PT Anugerah Batu Putih telah dicabut berdasarkan Surat Pencabutan
                        Izin No. 20220603-01-23494 tanggal 3 Juni 2022 oleh Menteri ESDM/Badan
                        Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia, sehingga ABP tidak dapat
                        melakukan kegiatan penambangan.

                        Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas keterangan ABP, sejak
                        dicabutnya Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi ABP, ABP tidak
                        melakukan kegiatan penambangan dan ABP telah mengajukan Surat
                        Keberatan Atas Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Anugerah
                        Batu Putih No. Ref.003/VI-20222/ABP tanggal 9 Juni 2022 dan telah
                        melakukan pertemuan dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik
                        Indonesia berdasarkan Surat Undangan Rapat No. 231/A.9/B.2/2022 tanggal
                        27 Juni 2022 terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi
                        ABP.

                        Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, belum terdapat tindak
                        lanjut atas pertemuan yang dilakukan ABP dengan Badan Koordinasi
                        Penanaman Modal Republik Indonesia.

                e.      SCM, sehubungan dengan belum diperolehnya Sertifikat Laik Fungsi untuk
                        fasilitas produksi yang berlokasi di Kabupaten Konawe.

                        Sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, SCM
                        sedang dalam proses pengurusan Sertifikat Laik Fungsi sebagaimana
                        dibuktikan melalui Surat No. 169/X-2022/SCM perihal Permohonan Sertifikat
                        Laik Fungsi PT Sulawesi Cahaya Mineral tanggal 17 Oktober 2022 yang telah
                        disampaikan dan diterima oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang,
                        Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Konawe.

                        Berdasarkan Pasal 44 juncto Pasal 45 UU Bangunan Gedung, kelalaian untuk
                        mendapatkan sertifikat laik fungsi dapat dikenakan sanksi administratif berupa
                        peringatan tertulis, pembatasan kegiatan pembangunan, penghentian
                        sementara atau tetap pada pekerjaan pelaksanaan pembangunan,




                                                 274
Page 315
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA COPPER GOLD TBK
HALAMAN: 25


                        penghentian sementara atau tetap pada pemanfaatan bangunan gedung,
                        pembekuan persetujuan bangunan gedung, pencabutan persetujuan
                        bangunan gedung pembekuan sertifikat laik fungsi bangunan gedung,
                        pencabutan sertifikat laik fungsi bangunan gedung, atau perintah
                        pembongkaran bangunan gedung. Selain pengenaan sanksi administratif
                        sebagaimana dimaksud di atas dapat dikenai sanksi denda paling banyak 10%
                        dari nilai bangunan yang sedang atau telah dibangun.

                f.      BKP, sehubungan dengan belum diperolehnya perpanjangan atas IUP-OP
                        Batuan milik BKP yang masa berlakunya habis pada tanggal 20 November
                        2022.

                        Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, BKP telah
                        mengajukan permohonan perpanjangan IUP-OP Batuan BKP yang dibuktikan
                        melalui Surat Keterangan Operasi Penambangan Batuan (Batu Gamping) PT
                        Batutua Kharisma Permai No. 603/503/5.1/XI/2022 tanggal 11 November 2022
                        yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
                        Terpadu Satu Pintu Provinsi Maluku yang menyatakan bahwa proses
                        perpanjangan IUP-OP Batuan BKP sedang dalam tahap evaluasi dan BKP
                        tetap dapat melaksanakan kegiatan operasi penambangan batuan (Batu
                        Gamping) selama masa evaluasi sampai dengan proses perizinan berusaha
                        pada aplikasi perizinan OSS RBA menerbitkan persetujuan perpanjangan IUP-
                        OP Batuan BKP.

                        Berdasarkan Pasal 158 jo. Pasal 164 UU Pertambangan Mineral dan Batubara,
                        setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana dengan
                        pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak
                        Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah) serta dapat dikenai pidana
                        tambahan berupa (i) perampasan barang yang digunakan dalam melakukan
                        tindak pidana, (ii) perampasan keuntungan yang diperoleh dari tindak pidana,
                        dan/atau (iii) kewajiban membayar biaya yang timbul akibat tindak pidana.

        5.      Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, perjanjian-perjanjian yang
                dianggap penting dan material, yaitu perjanjian-perjanjian yang perlu dibuat atau
                ditandatangani oleh Anak Perusahaan agar dapat melaksanakan kegiatan usahanya
                dan dalam hal wanprestasi, dapat mempengaruhi kegiatan usaha Anak Perusahaan
                secara material, telah dibuat oleh Anak Perusahaan sesuai dengan ketentuan
                anggaran dasar Anak Perusahaan dan ketentuan hukum yang berlaku, dan karenanya
                perjanjian-perjanjian tersebut sah dan mengikat Anak Perusahaan yang bersangkutan,
                kecuali, sehubungan dengan belum diperolehnya persetujuan Menteri ESDM
                sehubungan dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bijih Limonit No.
                SCM/SPA-LIM/CLD/2020/IX/001 tanggal 22 September 2020 antara SCM dan PT
                Huayue Nickel Cobalt yang berlaku efektif sejak tanggal purchase order pertama kali
                dari PT Huayue Nickel Cobalt kepada SCM yang mana saat ini belum berlangsung.

                Berdasarkan Izin Usaha Pertambangan (“IUP”) Operasi Produksi yang dimiliki SCM,
                SCM wajib mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Menteri ESDM atas kontrak
                penjualan jangka panjang (minimal 3 tahun). Sesuai Pasal 119 Undang-Undang No. 4
                Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sebagaimana telah diubah
                beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta
                Kerja, IUP Operasi Produksi SCM dapat dicabut oleh Menteri ESDM jika SCM tidak
                memenuhi kewajiban yang ditetapkan dalam IUP dan ketentuan peraturan perundang-
                undangan.




                                                275
Page 316
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA COPPER GOLD TBK
HALAMAN: 26


                Perjanjian-perjanjian yang telah dilakukan Anak Perusahaan dengan pihak ketiga tidak
                mencakup hal-hal yang dapat menghalangi atau membatasi PUB Obligasi
                Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022 dan rencana penggunaan dana PUB Obligasi
                Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022.

                Atas perjanjian-perjanjian penting dan material yang telah habis masa berlakunya,
                termasuk perjanjian-perjanjian yang sedang dalam proses perpanjangan, Anak
                Perusahaan dan pihak ketiga masih saling menundukkan diri dan terikat terhadap
                ketentuan perjanjian tersebut. Oleh karena itu, perjanjian-perjanjian tersebut tetap
                berlaku sah dan mengikat para pihak.

        6.      Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, kepemilikan dan/atau
                penguasaan atas aset atau harta kekayaan berupa benda-benda tidak bergerak
                maupun benda-benda bergerak yang material yang digunakan oleh Anak Perusahaan,
                kecuali untuk JIM, MMS, dan ABP yang tidak memiliki harta kekayaan yang material,
                untuk menjalankan usahanya telah didukung atau dilengkapi dengan dokumen
                kepemilikan dan/atau penguasaan yang sah menurut hukum dan harta kekayaan Anak
                Perusahaan tidak sedang menjadi obyek sengketa atau dibebankan sebagai jaminan
                atas atau untuk menjamin kewajiban suatu pihak kepada pihak ketiga, kecuali:

                a.      harta kekayaan milik BSI di bawah ini yang sedang dibebankan sebagai
                        jaminan kepada PT Bank HSBC Indonesia (“Bank HSBC“) yang bertindak
                        sebagai Agen Jaminan berdasarkan Perjanjian Fasilitas Kredit:

                        (i)     Jaminan berupa tagihan dan hasil atas 6 asuransi BSI, yang diikat
                                dengan jaminan fidusia dengan nilai penjaminan sebesar US$
                                180.000.000.

                                Jaminan di atas diberikan oleh BSI kepada Bank HSBC berdasarkan
                                Akta Jaminan Fidusia atas Tagihan dan Hasil Asuransi No. 31 tanggal
                                10 Juni 2021, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E.,
                                Notaris di Jakarta dan kemudian telah disempurnakan berdasarkan
                                Sertifikat Jaminan Fidusia No. W10.00335654.AH.05.01 TAHUN 2021
                                yang dikeluarkan oleh Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia Wilayah
                                DKI Jakarta pada tanggal 14 Juni 2021 dan Sertifikat Jaminan Fidusia
                                No. W.10.00335653.AH.05.01 TAHUN 2021 tanggal 14 Juni 2021
                                sebagaimana diubah dengan Sertifikat Perubahan Jaminan Fidusia
                                No. W10.00406540.AH.05.02 TAHUN 2021 tanggal 24 Juli 2021,
                                keduanya dikeluarkan oleh Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia
                                Wilayah DKI Jakarta;

                        (ii)    Jaminan atas 28 unit barang bergerak BSI, yang diikat dengan
                                jaminan fidusia dengan nilai penjaminan sebesar US$ 180.000.000.

                                Jaminan di atas diberikan oleh BSI kepada Bank HSBC berdasarkan
                                Akta Jaminan Fidusia atas Barang Bergerak No. 32 tanggal 10 Juni
                                2021, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di
                                Jakarta dan kemudian telah disempurnakan berdasarkan Sertifikat
                                Jaminan Fidusia No. W10.00335652.AH.05.01 TAHUN 2021 yang
                                dikeluarkan oleh Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia Wilayah DKI
                                Jakarta pada tanggal 14 Juni 2021;

                        (iii)   Jaminan atas pinjaman antar perusahaan BSI, yang diikat dengan
                                jaminan fidusia dengan nilai penjaminan sebesar US$ 180.000.000.




                                                276
Page 317
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA COPPER GOLD TBK
HALAMAN: 27




                                Jaminan di atas diberikan oleh BSI kepada Bank HSBC berdasarkan
                                Akta Jaminan Fidusia atas Barang Bergerak No. 33 tanggal 10 Juni
                                2021, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di
                                Jakarta dan kemudian telah disempurnakan berdasarkan Sertifikat
                                Jaminan Fidusia No. W10.00335651.AH.05.01 TAHUN 2021 yang
                                dikeluarkan oleh Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia Wilayah DKI
                                Jakarta pada tanggal 14 Juni 2021;

                        (iv)    Jaminan gadai atas 2.475 saham PT Beta Bumi Suksesindo yang
                                dimiliki oleh BSI, berdasarkan Akta Perjanjian Gadai atas Saham No.
                                20 tanggal 10 Juni 2021, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa,
                                S.H., S.E., Notaris di Jakarta;

                        (v)     Jaminan gadai atas 15.825 saham PT Cinta Bumi Suksesindo yang
                                dimiliki oleh BSI, berdasarkan Akta Perjanjian Gadai atas Saham No.
                                23 tanggal 10 Juni 2021, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa,
                                S.H., S.E., Notaris di Jakarta;

                        (vi)    Jaminan gadai atas 4.295 saham PT Damai Suksesindo yang dimiliki
                                oleh BSI, berdasarkan Akta Perjanjian Gadai atas Saham No. 26
                                tanggal 10 Juni 2021, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H.,
                                S.E., Notaris di Jakarta; dan

                        (vii)   Jaminan gadai atas rekening-rekening yang dimiliki oleh BSI,
                                berdasarkan Akta Perjanjian Gadai atas Saham No. 30 tanggal 10 Juni
                                2021, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di
                                Jakarta.

                b.      harta kekayaan milik MBM di bawah ini yang sedang dibebankan sebagai
                        jaminan kepada Madison Pacific Pte. Limited. (“Madison Pacific“) yang
                        bertindak sebagai Agen Jaminan berdasarkan Perjanjian Fasilitas untuk
                        Fasilitas Berjangka Mata Uang Tunggal dengan Nilai Pokok sampai dengan
                        US$ 300.000.000 tanggal 16 Mei 2022, sebagaimana telah diamandemen dan
                        dinyatakan kembali pada tanggal 2 Agustus 2022 (“Perjanjian Fasilitas US$
                        300.000.000”):

                        (i)     Jaminan gadai berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia atas
                                rekening-rekening yang dimiliki oleh MBM, berdasarkan Akta Gadai
                                Atas Rekening No. 16 tanggal 16 Mei 2022, yang dibuat di hadapan
                                Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn, Notaris di Jakarta Utara;

                        (ii)    Jaminan gadai berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia atas
                                1.367.876.598 saham dalam JPI, 500 saham dalam JIM dan
                                1.004.505 saham dalam PT Zhao Hui Nickel (“ZHN”) yang dimiliki oleh
                                MBM, termasuk setiap tambahan saham yang dimiliki oleh MBM
                                dikemudian hari dalam JPI, JIM dan ZHN, berdasarkan Akta Gadai
                                Atas Saham No. 17 tanggal 16 Mei 2022, yang dibuat di hadapan
                                Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn, Notaris di Jakarta Utara;

                        (iii)   Pembebanan berdasarkan Hukum Negara Republik Singapura atas
                                rekening US$ milik MBM di United Overseas Bank Limited,
                                berdasarkan Pembebanan Atas Rekening (Charges Over Account)
                                tertanggal 16 Mei 2022; dan




                                                277
Page 318
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA COPPER GOLD TBK
HALAMAN: 28




                        (iv)   Jaminan fidusia atas tagihan sehubungan dengan pinjaman antar
                               perusahaan MBM, dengan nilai penjaminan sebesar Rp
                               190.086.242.653, berdasarkan Akta Jaminan Fidusia Atas Tagihan
                               No. 15 tanggal 16 Mei 2022, yang dibuat di hadapan Humberg Lie,
                               S.H., S.E., M.Kn, Notaris di Jakarta Utara dan kemudian
                               disempurnakan berdasarkan Sertifikat Jaminan Fidusia No.
                               W10.00242489.AH.05.01 TAHUN 2022 yang dikeluarkan oleh Kantor
                               Pendaftaran Jaminan Fidusia Wilayah DKI Jakarta pada tanggal 25
                               Mei 2022.

                c.      harta kekayaan milik JIM berupa rekening-rekening yang sedang dibebankan
                        sebagai jaminan gadai kepada Madison Pacific berdasarkan Perjanjian
                        Fasilitas US$ 300.000.000, sebagaimana dimuat dalam Akta Gadai Atas
                        Rekening No. 106 tanggal 30 Agustus 2022, yang dibuat di hadapan Humberg
                        Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara kepada Madison Pacific yang
                        bertindak sebagai Agen Jaminan berdasarkan Perjanjian Fasilitas US$
                        300.000.000.

                d.      harta kekayaan milik JPI berupa rekening-rekening yang sedang dibebankan
                        sebagai jaminan gadai kepada Madison Pacific berdasarkan Perjanjian
                        Fasilitas US$ 300.000.000, sebagaimana dimuat dalam Akta Gadai Atas
                        Rekening No. 107 tanggal 30 Agustus 2022, yang dibuat di hadapan Humberg
                        Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara kepada Madison Pacific yang
                        bertindak sebagai Agen Jaminan berdasarkan Perjanjian Fasilitas US$
                        300.000.000.

                Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat Pernyataan BSI tanggal 8
                November 2022, BSI menyatakan bahwa harta kekayaan BSI, yang saat ini merupakan
                objek jaminan atas kewajiban pembayaran oleh BSI kepada pihak ketiga, bersifat
                material bagi kelangsungan usaha BSI. Saat ini apabila jaminan yang diberikan oleh
                BSI akan dieksekusi, maka hal tersebut akan mengganggu kegiatan
                usaha/operasional BSI secara material. BSI menyatakan (i) akan berusaha
                semaksimal mungkin memenuhi kewajiban-kewajiban pembayaran dan kewajiban
                lainnya sebagaimana diatur dalam dokumen-dokumen pinjaman agar jaminan yang
                diberikan oleh BSI tidak dieksekusi; dan (ii) bahwa eksekusi atas objek jaminan di
                kemudian hari dapat tidak mengganggu kegiatan usaha BSI secara material.

                Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat Pernyataan MBM tanggal 8
                November 2022, MBM menyatakan bahwa harta kekayaan MBM yang saat ini
                merupakan objek jaminan atas kewajiban pembayaran oleh MBM kepada pihak ketiga,
                bersifat material bagi kelangsungan usaha MBM dan apabila jaminan yang diberikan
                oleh MBM akan dieksekusi, maka hal tersebut akan mengganggu kegiatan
                usaha/operasional MBM secara material. MBM dengan ini menyatakan (i) akan
                berusaha semaksimal mungkin memenuhi kewajiban-kewajiban pembayaran dan
                kewajiban lainnya sebagaimana diatur dalam dokumen-dokumen pinjaman agar
                jaminan yang diberikan oleh MBM tidak dieksekusi; dan (ii) bahwa eksekusi atas objek
                jaminan di kemudian hari dapat tidak mengganggu kegiatan usaha MBM secara
                material.

                Berdasarkan hasil pemeriksaan kami atas Surat Pernyataan JPI tanggal 8 November
                2022, harta kekayaan JPI yang saat ini merupakan objek jaminan atas kewajiban
                pembayaran oleh MBM kepada pihak ketiga, bersifat tidak material bagi kelangsungan
                usaha JPI dan apabila jaminan yang diberikan oleh JPI akan dieksekusi, maka hal




                                                278
Page 319
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA COPPER GOLD TBK
HALAMAN: 29


                tersebut tidak akan mengganggu kegiatan usaha/operasional JPI secara material. JPI
                lebih lanjut menyatakan (i) akan berusaha semaksimal mungkin memenuhi kewajiban-
                kewajiban pembayaran dan kewajiban lainnya sebagaimana diatur dalam dokumen-
                dokumen pinjaman agar jaminan yang diberikan oleh JPI tidak dieksekusi; dan (ii)
                bahwa eksekusi atas objek jaminan di kemudian hari dapat tidak mengganggu kegiatan
                usaha JPI secara material.

                Berdasarkan hasil pemeriksaan kami atas Surat Pernyataan JIM tanggal 8 November
                2022, harta kekayaan JIM yang saat ini merupakan objek jaminan atas kewajiban
                pembayaran oleh MBM kepada pihak ketiga, bersifat tidak material bagi kelangsungan
                usaha JIM dan apabila jaminan yang diberikan oleh JIM akan dieksekusi, maka hal
                tersebut tidak akan mengganggu kegiatan usaha/operasional JIM secara material. JIM
                lebih lanjut menyatakan (i) akan berusaha semaksimal mungkin memenuhi kewajiban-
                kewajiban pembayaran dan kewajiban lainnya sebagaimana diatur dalam dokumen-
                dokumen pinjaman agar jaminan yang diberikan oleh JIM tidak dieksekusi; dan (ii)
                bahwa eksekusi atas objek jaminan di kemudian hari dapat tidak mengganggu kegiatan
                usaha JIM secara material.

        7.      Berdasarkan hasil pemeriksaan kami atas Surat Pernyataan Anak Perusahaan tanggal
                8 November 2022, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, seluruh harta
                kekayaan milik Anak Perusahaan terkait yang dianggap material, kecuali untuk BSID
                dan CSID, telah diasuransikan dan berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami,
                sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, polis-polis asuransi tersebut
                masih berlaku. Lebih lanjut, berdasarkan pemeriksaan kami atas Surat Pernyataan
                Anak Perusahaan tanggal 8 November 2022 tersebut, harta kekayaan milik Anak
                Perusahaan terkait yang dianggap material tersebut telah diasuransikan dalam jumlah
                pertanggungan yang memadai untuk mengganti objek yang diasuransikan atau
                menutup risiko yang dipertanggungkan.

        8.      Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Anak Perusahaan telah menaati
                ketentuan yang berlaku sehubungan dengan aspek ketenagakerjaan, antara lain: (i)
                Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama, (ii) WLTK, (iii) kewajiban
                kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, (iv) pemenuhan
                kewajiban Upah Minimum Regional, (v) pembentukan Lembaga Kerjasama Bipartit,
                (vi) RPTKA, dan (vii) WLKP, kecuali:

                a.      BKP, sehubungan dengan belum diperolehnya dokumen perpanjangan masa
                        berlaku Lembaga Kerjasama Bipartit;

                b.      BSID, sehubungan dengan belum diperolehnya dokumen perpanjangan
                        Peraturan Perusahaan, pembentukan Lembaga Kerjasama Bipartit, WLTK
                        untuk kantor di Jakarta, dan WLKP;

                c.      CSID, sehubungan dengan belum diperolehnya dokumen perpanjangan
                        Peraturan Perusahaan, pembentukan Lembaga Kerjasama Bipartit,
                        pengesahan dan perpanjangan RPTKA dan WLKP;

                d.      JIM, sehubungan dengan belum diperolehnya dokumen persetujuan RPTKA
                        atas nama Andrew Phillip Starkey;

                e.      JPI, sehubungan dengan belum diperolehnya dokumen persetujuan RPTKA
                        atas nama Andrew Phillip Starkey;

                f.      MBM, sehubungan dengan belum diperolehnya dokumen persetujuan RPTKA




                                                279
Page 320
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA COPPER GOLD TBK
HALAMAN: 30


                        atas nama Andrew Phillip Starkey, Simon James Milroy, dan David Thomas
                        Fowler; dan

                g.      SCM, sehubungan dengan belum diperolehnya dokumen persetujuan RPTKA
                        atas nama Wu Huadi, Zhang Fan, Xiang Jinyu, Andrew Philip Starkey, Lin
                        Jiqun dan Wang Ren Hui, dan Shi Hongchao.

                Berdasarkan Pasal 42 ayat (1) juncto 190 ayat (1) Undang-Undang No. 13 Tahun 2003
                tentang Ketenagakerjaan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 11 Tahun
                2020 tentang Cipta Kerja (“UU Ketenagakerjaan“), setiap pemberi kerja yang
                mempekerjakan tenaga kerja asing yang tidak memiliki rencana penggunaan tenaga
                kerja asing yang disahkan Pemerintah Pusat, maka Pemerintah Pusat atau
                Pemerintah Daerah dapat mengenakan sanksi administratif sesuai dengan
                kewenangannya.

                Berdasarkan ketentuan Pasal 106 UU Ketenagakerjaan, setiap perusahaan yang
                mempekerjakan 50 orang pekerja/buruh atau lebih wajib membentuk lembaga kerja
                sama bipartit. Berdasarkan ketentuan Pasal 190 ayat (1) UU Ketenagakerjaan,
                Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah dapat mengenakan sanksi administratif
                sesuai dengan kewenangannya.

                Berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor
                Ketenagakerjaan di Perusahaan, pengusaha atau pengurus wajib melaporkan secara
                tertulis kepada Menteri yang bertanggung jawab dalam bidang ketenagakerjaan atau
                pejabat yang ditunjuk selambat-lambatnya 30 hari setelah mendirikan, menjalankan
                kembali atau memindahkan perusahaan. Setelah menyampaikan laporan tersebut,
                pengusaha atau pengurus wajib melaporkan setiap tahun secara tertulis mengenai
                ketenagakerjaan pada Menteri yang bertanggung jawab dalam bidang
                ketenagakerjaan atau pejabat yang ditunjuk. Bagi pengusaha atau pengurus yang
                tidak memenuhi kewajiban pelaporan tersebut diancam dengan pidana kurungan
                selama-lamanya tiga bulan atau denda setinggi-tingginya Rp 1.000.000.

                Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 6 Tahun
                2004    tentang   Ketenagakerjaan,     setiap   perusahaan     wajib    melaporkan
                penyelenggaraan fasilitas kesejahteraan pekerjanya secara tertulis kepada Gubernur
                DKI Jakarta. Pelanggaran atas kewajiban pelaporan penyelenggaraan fasilitas
                kesejahteraan pekerja/buruh pada perusahaan diancam pidana kurungan paling lama
                6 bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 5.000.000.

                Berdasarkan Pasal 188 ayat (1) UU Ketenagakerjaan, pengusaha yang tidak
                melaksanakan kewajiban untuk memperbarui peraturan perusahaan yang sudah habis
                masa berlakunya sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 111 ayat (3) UU
                Ketenagakerjaan dikenakan sanksi pidana denda paling sedikit Rp 5.000.000 dan
                paling banyak Rp 50.000.000.

        9.      Berdasarkan Surat Pernyataan Anak Perusahaan tanggal 8 November 2022 dan hasil
                pemeriksaan uji tuntas kami, Anak Perusahaan terkait tidak sedang terlibat dalam
                suatu perkara maupun sengketa di luar pengadilan dan/atau perkara perdata, pidana,
                persaingan usaha dan/atau perselisihan lain di lembaga peradilan dan/atau di lembaga
                arbitrase baik di Indonesia maupun di luar negeri atau perselisihan administratif
                dengan instansi pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan yang
                berhubungan dengan kewajiban perpajakan atau perselisihan yang berhubungan
                dengan masalah perburuhan/hubungan industrial atau kepailitan atau penundaan
                kewajiban pembayaran utang atau mengajukan permohonan kepailitan atau




                                                280
Page 321
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA COPPER GOLD TBK
HALAMAN: 31


                mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang atau tidak sedang menghadapi
                somasi yang dapat mempengaruhi secara berarti dan material kedudukan peranan
                dan/atau kelangsungan usaha Anak Perusahaan, Perseroan, dan rencana PUB
                Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022, dan rencana penggunaan dananya.

        10.     Berdasarkan Surat Pernyataan dari masing-masing anggota Direksi dan Dewan
                Komisaris Anak Perusahaan tanggal 8 November 2022 dan hasil pemeriksaan uji
                tuntas kami, masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Anak Perusahaan
                terkait (1) tidak pernah atau tidak sedang terlibat dalam: (a) suatu perkara perdata,
                pidana, persaingan usaha dan/atau perselisihan di lembaga peradilan dan/atau di
                lembaga arbitrase baik di Indonesia maupun di luar negeri atau (b) perselisihan
                administratif dengan instansi pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan
                sehubungan dengan kewajiban perpajakan atau (c) perselisihan yang berhubungan
                dengan masalah perburuhan/hubungan industrial atau (d) tidak pernah dinyatakan
                pailit atau (e) terlibat dalam penundaan kewajiban pembayaran utang yang dapat
                mempengaruhi secara berarti kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha Anak
                Perusahaan, Perseroan, dan rencana PUB Obligasi Berkelanjutan IV Perseroan Tahap
                I Tahun 2022, dan rencana penggunaan dananya, atau; (2) tidak menjadi anggota
                Direksi atau Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu
                perusahaan dinyatakan pailit atau tidak sedang menghadapi somasi yang dapat
                mempengaruhi secara berarti dan material kedudukan peranan dan/atau
                kelangsungan usaha Anak Perusahaan, Perseroan, dan rencana PUB Obligasi
                Berkelanjutan IV Perseroan Tahap I Tahun 2022, dan rencana penggunaan dananya.


ASUMSI-ASUMSI DAN PEMBATASAN

Pendapat Dari Segi Hukum kami berikan dengan mendasarkan pada asumsi-asumsi dan pembatasan
sebagai berikut:

1.      Bahwa tanda tangan atas semua dokumen asli yang diberikan atau diperlihatkan oleh
        Perseroan sebagaimana diuraikan dalam Pendapat Dari Segi Hukum ini dan/atau pihak ketiga
        kepada kami dalam rangka PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022 adalah asli,
        dan (i) dokumen-dokumen asli yang diberikan atau diperlihatkan kepada kami adalah otentik,
        (ii) dokumen-dokumen yang diberikan kepada kami dalam bentuk fotokopi atau salinan lainnya
        adalah sesuai dengan aslinya.

2.      Bahwa dokumen-dokumen, pernyataan-pernyataan, data, fakta-fakta, informasi-informasi dan
        keterangan-keterangan serta penegasan-penegasan baik lisan maupun tulisan yang diberikan
        oleh Perseroan secara langsung maupun tidak langsung dan pihak ketiga kepada kami untuk
        tujuan pembuatan Pendapat Dari Segi Hukum adalah benar, akurat, lengkap, tidak
        menyesatkan dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, serta tidak mengalami perubahan
        sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum.

3.      Pihak yang mengadakan perjanjian dengan Perseroan mempunyai kewenangan dan
        kekuasaan untuk melakukan tindakan tersebut secara sah dan mengikat.

4.      Para pejabat pemerintah yang mengeluarkan perizinan kepada, melakukan pendaftaran atau
        pencatatan untuk kepentingan, Perseroan: (i) mempunyai kewenangan dan kekuasaan untuk
        melakukan tindakan tersebut secara sah dan mengikat; (ii) telah melakukan tindakannya
        sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan setiap permohonan perizinan atau
        dokumen pendaftaran atau pencatatan telah memuat setiap dan seluruh prasyarat yang
        ditentukan menurut peraturan perundang-undangan maupun kebijakan yang terkait.




                                                281
Page 322
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA COPPER GOLD TBK
HALAMAN: 32


5.      Bahwa sehubungan dengan pendapat hukum kami secara umum dan khususnya yang
        menyangkut perizinan, harta kekayaan, atau perjanjian-perjanjian atau perkara/sengketa yang
        telah kami uraikan dalam Laporan Uji Tuntas, kami menerapkan prinsip materialitas yang
        umum berlaku dalam bidang pasar modal di Indonesia dan berdasarkan pandangan
        profesional kami terhadap hal-hal yang dapat mempengaruhi secara berarti operasi dan
        kelangsungan usaha dari Perseroan.

6.      Pendapat Dari Segi Hukum ini disusun dan disiapkan berdasarkan hasil pemeriksaan atas
        dokumen-dokumen yang kami peroleh sampai dengan tanggal 30 November 2022.

7.      Pendapat Dari Segi Hukum sama sekali tidak dapat digunakan untuk menilai: (i) kewajaran
        atau aspek finansial atas suatu transaksi, termasuk namun tidak terbatas pada transaksi di
        mana Perseroan menjadi pihak atau mempunyai kepentingan atau harta kekayaannya yang
        terkait, dan/atau (ii) aspek komersial dan finansial terkait rencana dan pelaksanaan
        penggunaan dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022.

8.      Pendapat Dari Segi Hukum ini diberikan berdasarkan hukum yang berlaku di Negara Republik
        Indonesia dan berlaku sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini diterbitkan,
        sehingga karenanya: (i) tidak dimaksudkan untuk berlaku atau dapat ditafsirkan menurut
        hukum atau yurisdiksi hukum lain dan (ii) tidak mencakup kepatuhan Perseroan atas hukum
        atau yurisdiksi hukum lain maupun hukum internasional sehubungan dengan kegiatan usaha
        maupun harta kekayaan Perseroan.

9.      Informasi, fakta dan pendapat yang dimuat dalam Pendapat Dari Segi Hukum dapat
        terpengaruh bilamana asumsi-asumsi dan pembatasan tersebut di atas tidak tepat atau tidak
        benar atau tidak sesuai dengan kenyataannya.

10.     Peraturan sehubungan dengan perizinan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah di mana
        Perseroan dan/atau Anak Perusahaan memiliki kegiatan operasional pada umumnya tidak
        menyimpang dari kerangka peraturan hukum tentang hal yang sama yang diterbitkan oleh
        pemerintah pusat.

                                                ***




                                                282
Page 323
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT MERDEKA COPPER GOLD TBK



Demikianlah Pendapat Dari Segi Hukum ini kami persiapkan dalam kapasitas kami sebagai konsultan
hukum yang bebas dan mandiri, dengan penuh kejujuran dan tidak berpihak serta terlepas dari
kepentingan pribadi, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap usaha Perseroan dan kami
bertanggung jawab atas isi Pendapat Dari Segi Hukum ini.


Hormat kami,
ASSEGAF HAMZAH & PARTNERS




Tunggul Purusa Utomo, S.H., LL.M.
Partner


STTD No.        : STTD.KH-116/PM.2/2018
HKHPM No.       : 201407




                                               283
Page 324
Halaman ini sengaja dikosongkan




              252
Page 325
XVIII. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN
			KEUANGAN KONSOLIDASIAN


Berikut ini adalah laporan keuangan konsolidasian Grup Merdeka untuk periode 6 (enam) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dan 2021, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2021 dan 2020, beserta laporan auditor independen.




                                           285
Page 326
Halaman ini sengaja dikosongkan




              254
Page 327
287
Page 328
288
Page 329
                                                                                  These interim consolidated financial statements are
                                                                                        originally issued in Indonesian language

                                                        Ekshibit A                                                                 Exhibit A

            PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                                PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                  DAN ENTITAS ANAK                                                           AND SUBSIDIARIES
              LAPORAN POSISI KEUANGAN                                             INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF
               KONSOLIDASIAN INTERIM                                                        FINANCIAL POSITION
  30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
  (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                        (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

                                                 30 Juni/            31 Desember/      31 Desember/
                                Catatan/          June                 December          December
                                 Notes            2022                   2021              2020
ASET                                                                                                                                    ASSETS

ASET LANCAR                                                                                                            CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas                 2h,5          410,659,966           185,470,530          51,026,290          Cash and cash equivalent
Piutang usaha:                     2i,6                                                                                Trade receivables
  - pihak ketiga                                  90,413,672               499,726              624,947                  third parties -
  - pihak berelasi                                   993,082                92,800            1,428,427               related parties -
Piutang lain-lain                                                                                                      Other receivables
  – pihak ketiga                   2i,9           12,611,123             5,212,746           4,274,985                   third parties -
  - pihak berelasi                                                               -              71,113                related parties -
Persediaan – bagian lancar         2j,8          230,193,274           131,417,430         100,986,329      Inventories - current portion
Taksiran pengembalian
  pajak                            37a            33,389,601            21,235,114          27,996,378               Claims for tax refund
Uang muka dan biaya
  dibayar di muka                                                                                             Advances and prepayments
  – bagian lancar                    7            28,222,737            18,890,103            8,927,660              - current portion
                                                                                                                   Investment in equity
Investasi pada instrumen                                                                                               instrument and
  ekuitas dan efek lainnya          15            48,279,947            47,065,590                      -              other securities
Instrumen keuangan                                                                                                  Derivative financial
  derivatif - bagian lancar       2g,27             2,629,653            1,431,005           3,972,568      Instrument - current portion

Jumlah aset lancar                             857,393,055            411,315,044        199,308,697                 Total current assets

ASET TIDAK LANCAR                                                                                                  NON-CURRENT ASSETS
Uang muka dan biaya
  dibayar di muka -                                                                                           Advances and prepayments
  bagian tidak lancar        7                   147,164,237            33,492,919            1,942,095          - non-current portion
Uang muka investasi         16                       766,958            80,160,000                    -           Advance of investment
Investasi pada saham        14                       753,722             1,603,100            3,804,611              Investment in shares
Pinjaman ke pihak berelasi 42c                    62,078,400             8,734,448            5,459,882          Loan to related parties
Persediaan                                                                                                                     Inventories
  - bagian tidak lancar    2j,8                   52,156,551            59,093,115          41,024,160           - non-current portion
Pajak dibayar di muka     2p,37b                  56,060,386            10,828,539           7,522,817                      Prepaid taxes
                                                                                                                      Property, plant and
Aset tetap                        2k,11       1,044,070,615            298,216,345         296,643,431                      Equipments
Aset hak-guna                     2w,10          16,160,437             18,056,266           1,418,899                 Right-of-use assets
Properti pertambangan             2m,12          77,086,261             79,378,252         118,921,853                  Mining properties
Aset eksplorasi dan                                                                                                       Exploration and
  evaluasi                         2l,13         957,197,913           253,482,867         223,577,124                 evaluation assets
Aset pajak tangguhan              2p,37f          20,428,077            14,482,810          19,287,993                Deferred tax assets
Instrumen keuangan                                                                                                              Derivative
  derivatif                                                                                                        financial Instrument
  - bagian tidak lancar           2g,27                                  4,713,456            3,683,250          - non-current portion
Aset tidak lancar lainnya          17               7,321,871            5,035,498            7,011,826         Other non-current assets

Jumlah aset tidak lancar                     2,441,245,428            867,277,615        730,297,941            Total non-current assets

JUMLAH ASET                                  3,298,638,483           1,278,592,659       929,606,638                        TOTAL ASSETS

  Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim pada         See accompanying notes to the interim consolidated financial statements
 Ekshibit E terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari                       on Exhibit E which are an integral part of
    laporan keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan                 the interim consolidated financial statements taken as a whole




                                                              289
Page 330
                                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                                       originally issued in Indonesian language

                                                     Ekshibit A/2                                                              Exhibit A/2

            PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                               PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                  DAN ENTITAS ANAK                                                          AND SUBSIDIARIES
              LAPORAN POSISI KEUANGAN                                            INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF
               KONSOLIDASIAN INTERIM                                                       FINANCIAL POSITION
  30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                               30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
  (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                       (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

                                                30 Juni/            31 Desember/     31 Desember/
                                Catatan/         June                 December         December
                                 Notes           2022                   2021             2020
LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                                         LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS                                                                                                                      LIABILITIES
LIABILITAS JANGKA
  PENDEK                                                                                                           CURRENT LIABILITIES
Utang usaha:                      2q,18                                                                                 Trade payables:
  - pihak ketiga                                 110,009,119            29,435,350         20,058,304                   third parties -
  - pihak berelasi                                   217,671               173,891            141,302                 related parties -
Beban yang masih
  harus dibayar                     20            36,650,923            29,190,451         18,136,639                   Accrued expenses
Pendapatan diterima
  di muka                          39              7,585,679             5,468,036          1,361,169                 Unearned revenue
Utang pajak                      2p,37c           34,379,683             3,301,330          7,415,604                      Taxes payable
Utang lain-lain                    25            107,359,573                19,618             17,778                     Other payable
Pinjaman - bagian lancar:                                                                                  Borrowings - current portion:
  Pinjaman bank                   2r,23          111,922,732            63,966,178         59,099,900                        Bank loans
  Utang obligasi                  2r,24          186,095,269           143,555,673         57,258,929                   Bonds payable
  Pinjaman pihak ketiga            26                      -                     -         13,980,000                 Third party loan
  Liabilitas sewa                 2w,19           21,361,335            22,061,962         14,312,022                  Lease liabilities
Instrumen keuangan                                                                                                  Derivative financial
  derivatif                       2g,27            3,861,294                     -            350,824                       instrument
                                                                                                                   Provision for mining
Provisi rehabilitasi                                                                                                     rehabilitation
  tambang - bagian lancar         2n,22                92,120              68,970               84,985               - current portion
Jumlah liabilitas
 jangka pendek                                 619,535,398            297,241,459       192,217,456            Total current liabilities
LIABILITAS JANGKA
  PANJANG                                                                                                    NON-CURRENT LIABILITIES
Pinjaman – setelah
  dikurangi bagian yang
  jatuh tempo dalam                                                                                                            Borrowings
  setahun:                                                                                                    - net of current portion:
  Pinjaman bank                   2r,23          290,000,810                     -         39,771,612                        Bank loans
  Utang obligasi                  2r,24          371,131,304           126,288,054         61,243,428                    Bonds payable
  Liabilitas sewa                 2w,19           17,569,633            21,932,239         23,503,576                  Lease liabilities
  Pinjaman dari pihak                                                                                                           Loan from
    ketiga                         26             74,600,500                    -                   -                      third parties
Liabilitas pajak tangguhan       2p,37f              338,214              699,533           1,152,690            Deferred tax liabilities
Instrumen keuangan                                                                                                              Derivative
  derivatif                                                                                                       financial instrument
  - bagian tidak lancar           2g,27            1,215,035                     -                     -         - non-current portion
Liabilitas imbalan                                                                                                      Post-employment
  pasca-kerja                                                                                                         benefits liability
  bagian-lancar                   2s,21           20,827,934            18,302,290         14,553,733            - non-current portion
                                                                                                                     Provision for mining
Provisi rehabilitas tambang                                                                                              rehabilitation
  - bagian tidak lancar     2n,22                 34,271,564            34,718,787         33,518,262            - non-current portion
Jumlah liabilitas                                                                                                      Total non-current
 jangka panjang                                809,954,994            201,940,903       173,743,301                          liabilities
JUMLAH LIABILITAS                            1,429,490,392            499,182,362       365,960,757                   TOTAL LIABILITIES

   Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim pada            See accompanying notes to the interim consolidated financial
  Ekshibit E terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari              statements on Exhibit E which are an integral part of
     laporan keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan              the interim consolidated financial statements taken as a whole




                                                              290
Page 331
                                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                                       originally issued in Indonesian language

                                                     Ekshibit A/3                                                               Exhibit A/3

             PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                             PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                   DAN ENTITAS ANAK                                                        AND SUBSIDIARIES
               LAPORAN POSISI KEUANGAN                                          INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF
                KONSOLIDASIAN INTERIM                                                     FINANCIAL POSITION
   30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
   (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                     (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

                                                  30 Juni/           31 Desember/      31 Desember/
                                  Catatan/         June                December          December
                                   Notes           2022                  2021              2020
EKUITAS                                                                                                                           EQUITY

Ekuitas yang dapat                                                                                                  Equity attributable
 diatribusikan kepada                                                                                                to owners of the
 pemilik entitas induk                                                                                                  parent entity

Modal saham:
Modal dasar                                                                                                              Share capital:
  70.000.000.000 lembar                                                                                            Authorized capital
  saham, modal                                                                                                70,000,000,000 shares,
  ditempatkan                                                                                                        issued and fully
  dan disetor penuh                                                                                                   paid-up capital
  24.110.850.771 lembar                                                                                        24,110,850,771 shares
  Saham (31 Desember 2021                                                                                         (31 December 2021
  dan 2020: 22.904.850.815                                                                                 and 2020: 22,904,850,815
  dan 21.897.591.650)                                                                                            and 21,897,591,650
  dengan nilai nominal                                                                                        shares) at par value of
  Rp20 per lembar saham      28                     37,792,783          36,112,298        34,690,620                  Rp20 per share
Tambahan modal disetor                                                                                       Additional paid-in capital
  - bersih                   29                   690,575,911          454,779,498        286,506,032                           - net
Saham treasuri             2aa,28 (                 5,601,192) (           113,972)                 -                   Treasury stock
Cadangan lindung nilai
  arus kas                   30   (                  2,048,958)          4,947,007           5,911,012      Cash flows hedging reserve
Komponen ekuitas lainnya     31   (                  9,703,877)         35,480,390          19,659,347       Other equity components
Saldo laba:                                                                                                         Retained earnings:
  Dicadangkan                28                     1,300,000            1,200,000          1,100,000                   Appropriated
  Belum dicadangkan                               319,852,172          223,161,211        187,122,534                Unappropriated

Jumlah ekuitas yang dapat                                                                                   Total equity attributable
 diatribusikan kepada                                                                                              to owners of the
 pemilik entitas induk                        1,032,166,839           755,566,432        534,989,545                  parent entity
Kepentingan non-pengendali            38         836,981,252            23,843,865         28,656,336        Non-controlling interests

JUMLAH EKUITAS                                1,869,148,091           779,410,297        563,645,881                     TOTAL EQUITY

JUMLAH LIABILITAS                                                                                                    TOTAL LIABILITIES
 DAN EKUITAS                                  3,298,638,483 1,278,592,659                929,606,638                    AND EQUITY

  Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim pada           See accompanying notes to the interim consolidated financial
 Ekshibit E terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari             statements on Exhibit E which are an integral part of
    laporan keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan             the interim consolidated financial statements taken as a whole




                                                              291
Page 332
                                                                                              These interim consolidated financial statements are
                                                                                                    originally issued in Indonesian language

                                                              Ekshibit B                                                                           Exhibit B

             PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                                           PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                   DAN ENTITAS ANAK                                                                      AND SUBSIDIARIES
         LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                              INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF PROFIT OR
      KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN INTERIM                                               LOSS AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
      UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR                                                   FOR THE SIX MONTH PERIODS ENDED
              PADA 30 JUNI 2022 DAN 2021                                                              30 JUNE 2022 AND 2021
          SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                           AND FOR THE YEARS ENDED
              31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                                            31 DECEMBER 2021 AND 2020
    (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                                  (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

                                                   30 Juni/          30 Juni/           31 Desember/        31 Desember/
                                    Catatan/        June              June                December            December
                                     Notes          2022              2021                  2021                2020

PENDAPATAN USAHA                      32            341,404,129      135,417,401          380,956,549         321,860,885                            REVENUE
BEBAN POKOK PENDAPATAN                33       (    236,996,463) (   107,003,854) (       260,859,462) (      207,739,510 )                  COST OF REVENUE

LABA KOTOR                                         104,407,666       28,413,547          120,097,087         114,121,375                         GROSS PROFIT

BEBAN USAHA                                                                                                                              OPERATING EXPENSE
                                                                                                                                     General and administrative
Beban umum dan administrasi           34       (     29,249,985) (    13,015,139) (        29,262,265) (       20,019,418 )                         expenses

LABA USAHA                                          75,157,681       15,398,408           90,834,822          94,101,957                    OPERATING PROFIT

Pendapatan/(beban) keuangan
  – bersih                            35             10,914,397 (      4,432,740) (        11,496,758 ) (      18,050,032 )      Finance income/(expense) - net
Pendapatan/(beban) lain-lain
  – bersih                            36             42,569,657 (      5,231,117) (        22,619,714) (       19,847,476 )        Other income/(expenses – net

LABA SEBELUM PAJAK                                                                                                                             PROFIT BEFORE
  PENGHASILAN                                      128,641,735        5,734,551           56,718,350          56,204,449                        INCOME TAX

Beban pajak penghasilan               37d      (     28,574,005) (     2,420,811) (        23,331,550 ) (      27,312,766 )                 Income tax expense

LABA PERIODE/TAHUN BERJALAN                        100,067,730        3,313,740           33,386,800          28,891,683         PROFIT FOR THE PERIOD/YEAR

RUGI KOMPREHENSIF LAIN YANG                                                                                                        OTHER COMPREHENSIVE LOSS
  AKAN DIREKLASIFIKASI KE LABA                                                                                                 THAT WILL BE RECLASSIFIED TO
  RUGI:                                                                                                                                        PROFIT OR LOSS:
  Bagian efektif dari pergerakan                                                                                              Effective portion of movement on
    instrumen lindung nilai dalam                                                                                             hedging instruments designated
    rangka lindung nilai arus kas              (      8,591,138) (          58,974) (       1,160,532)         17,093,830                as cash flows hedges
  Pajak penghasilan terkait           37f             1,594,866 (          166,673)           196,548 (         3,841,094)                   Related income tax
  Selisih kurs penjabaran laporan                                                                                               Exchange different on financial
    keuangan                                          2,874,891 (          396,358) (         492,743)            464,894              statements translation

(Rugi)/penghasilan komprehensif                                                                                                    Other comprehensive (loss)/
  lain – bersih                                (     4,121,381) (          622,005) (      1,456,727)         13,717,630                      income - net

RUGI KOMPREHENSIF LAIN YANG                                                                                                     OTHER COMPREHENSIVE LOSS
  TIDAK AKAN DIREKLASIFIKASI                                                                                               THAT WILL BE NOT RECLASSIFIED
  KE LABA RUGI:                                                                                                                         TO PROFIT OR LOSS:
  Keuntungan/(kerugian) aktuarial                             -                -              962,084 (           175,634)               Actuarial gain/(loss)
  Pajak penghasilan terkait                                   -                - (            201,434)             97,193                 Related income tax
  Perubahan nilai wajar investasi    15,16     (         13,839) (     1,484,389) (         2,135,921) (        1,195,389) Change in fair value of investment

Rugi komprehensif lain – bersih                (        13,839) (     1,484,389) (         1,375,271 ) (       1,273,830 )      Other comprehensive loss – net

JUMLAH PENGHASILAN
  KOMPREHENSIF                                                                                                                 TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
  PERIODE/TAHUN BERJALAN                            95,932,510        1,207,346           30,554,802          41,335,483             FOR THE PERIOD/YEAR


   Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim pada                    See accompanying notes to the interim consolidated financial
  Ekshibit E terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari                      statements on Exhibit E which are an integral part of
     laporan keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan                      the interim consolidated financial statements taken as a whole




                                                                     292
Page 333
                                                                                     These interim consolidated financial statements are
                                                                                           originally issued in Indonesian language

                                                   Ekshibit B/2                                                                      Exhibit B/2

           PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                                    PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                 DAN ENTITAS ANAK                                                               AND SUBSIDIARIES
       LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                       INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF PROFIT OR
    KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN INTERIM                                        LOSS AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
    UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR                                            FOR THE SIX MONTH PERIODS ENDED
            PADA 30 JUNI 2022 DAN 2021                                                       30 JUNE 2022 AND 2021
        SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                    AND FOR THE YEARS ENDED
            31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                                     31 DECEMBER 2021 AND 2020
  (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                           (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

                                               30 Juni/         30 Juni/         31 Desember/       31 Desember/
                                 Catatan/       June             June              December           December
                                  Notes         2022             2021                2021               2020

LABA PERIODE/TAHUN BERJALAN
  YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN                                                                                           PROFIT FOR THE PERIOD/YEAR
  KEPADA:                                                                                                                     ATTRIBUTABLE TO:
  Pemilik entitas induk                         96,790,961        5,867,858         36,138,677         36,196,133      Owners of the parent entity
  Kepentingan non-pengendali                     3,276,769 (      2,554,118) (       2,751,877) (       7,304,450)       Non-controlling interests

JUMLAH                                        100,067,730        3,313,740         33,386,800         28,891,683                                TOTAL

PENGHASILAN KOMPREHENSIF
  PERIODE/TAHUN BERJALAN                                                                                              COMPREHENSIVE INCOME FOR
  YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN                                                                                                    THE PERIOD/YEAR
  KEPADA:                                                                                                                    ATTRIBUTABLE TO:
  Pemilik entitas induk                         88,126,031        3,757,092         33,362,184         48,699,066     Owners of the parent entity
  Kepentingan non-pengendali       38e           7,806,479 (      2,549,746) (       2,807,382) (       7,363,583)      Non-controlling interests

JUMLAH                                         95,932,510        1,207,346         30,554,802         41,335,483                                TOTAL

LABA PER SAHAM:                                                                                                               EARNINGS PER SHARE:
  DASAR                             40             0.0041             0.0003           0.0016             0.0017                          BASIC


   Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim pada               See accompanying notes to the interim consolidated financial
  Ekshibit E terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari                 statements on Exhibit E which are an integral part of
     laporan keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan                 the interim consolidated financial statements taken as a whole




                                                               293
Page 334
                                                                                                                               These interim consolidated financial statements are originally issued in
                                                                                                                                                        Indonesian language

                                                                                          Ekshibit C                                                                                                           Exhibit C

                         PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                                                                      PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                               DAN ENTITAS ANAK                                                                                                 AND SUBSIDIARIES
            LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN INTERIM                                                                INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY
    UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA 30 JUNI 2022 DAN 2021                                                      FOR THE SIX MONTH PERIODS ENDED 30 JUNE 2022 AND 2021
       SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                                             AND FOR THE YEARS ENDED 31 DECEMBER 2021 AND 2020
              (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                                                               (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

                                                      Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk/
                                                               Equity attributable to owners of the parent entity

                                                      Tambahan
                                                        modal          Cadangan                                                               Pemilik          Kepentingan
                                                       disetor -     lindung nilai    Komponen                                                entitas              non-
                                                        bersih/        arus kas/        ekuitas    Saldo laba/Retained earnings               induk/           pengendali/
                                                      Additional      Cash flows       lainnya/                      Belum                  Owners of              Non-
                           Catatan/ Modal saham/       paid-in          hedging      Other equity Dicadangkan/    dicadangkan/              the parent          controlling      Jumlah/
                            Notes Share capital      capital - net      reserve      components Appropriated Unappropriated                    entity            interests        Total
Saldo pada tanggal          28,29                                                                                                                                                                           Balance as of
  1 Januari 2020            30,31     34,690,620 286,506,032 (         7,333,479)      27,059,323      1,000,000          151,026,401 492,948,897               31,295,419 524,244,316                  1 January 2020
Setoran modal dari
  kepentingan non-                                                                                                                                                                                 Stock subscription from
  pengendali                                     -               -               -               -                -                    -                 -        1,665,000       1,665,000     non-controlling interests
Dividen entitas anak                             -               -               -               -                -                    -                 - (         50,625) (      50,625)            Subsidiary dividend

                                                                                                                                                                                                 Appropriation of retained
Pencadangan saldo laba                           -               -               -               -          100,000 (           100,000)                 -                -                -                    earnings

Cadangan lindung nilai
  arus kas                                       -               -     13,244,491                -                -                    -     13,244,491               8,245      13,252,736     Cash flows hedging reserve

Transaksi dengan                                                                                                                                                                                     Transaction with non-
  entitas non-pengendali     38a                 -               -               - (     6,658,418)               -                    -(     6,658,418)          3,110,125 (     3,548,293)         controlling entities

Laba tahun berjalan                              -               -               -               -                -          36,196,133      36,196,133 (         7,304,450)     28,891,683             Profit for the year

Rugi komprehensif                                                                                                                                                                                Other comprehensive loss
  tahun berjalan                                 -               -               - (      105,851)                -                    -(      105,851 )             27,410 (       78,441)                for the year
Translasi kurs mata uang
  asing                                          -               -               -        559,682                 -                    -       559,682 (             94,788)       464,894     Foreign currency translation

Perubahan nilai wajar                                                                                                                                                                               Change in fair value of
  investasi                                      -               -               - (     1,195,389)               -                    -(     1,195,389)                  - (     1,195,389)                 investment
Saldo pada tanggal          28,29                                                                                                                                                                          Balance as of
  31 Desember 2020          30,31     34,690,620 286,506,032           5,911,012       19,659,347      1,100,000          187,122,534 534,989,545               28,656,336 563,645,881               31 December 2020

             Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim pada Ekshibit E                                See accompanying notes to the interim consolidated financial statements on Exhibit E
                  terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan                                                    which are an integral part of the interim consolidated
                        keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan                                                                   financial statements taken as a whole


                                                                                                      294
Page 335
                                                                                                                                            These interim consolidated financial statements are originally issued in
                                                                                                                                                                     Indonesian language

                                                                                                 Ekshibit C/2                                                                                                              Exhibit C/2

                         PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                                                                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                               DAN ENTITAS ANAK                                                                                                            AND SUBSIDIARIES
            LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN INTERIM                                                                           INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY
    UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA 30 JUNI 2022 DAN 2021                                                                 FOR THE SIX MONTH PERIODS ENDED 30 JUNE 2022 AND 2021
       SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                                                        AND FOR THE YEARS ENDED 31 DECEMBER 2021 AND 2020
              (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                                                                          (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

                                       Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk/Equity attributable to owners of the parent entity

                                                 Tambahan                                  Cadangan                                                                                  Kepentingan
                                                modal disetor                            lindung nilai      Komponen         Saldo laba/Retained earnings                                non-
                                                  -bersih/              Saham              arus kas/          ekuitas                           Belum                 Pemilik        pengendali/
                                      Modal      Additional            treasuri/          Cash flows         lainnya/       Dicadangkan/     dicadangkan/          entitas induk/        Non-
                           Catatan/  saham/       paid-in              Treasury             hedging        Other equity                                            Owners of the      controlling        Jumlah/
                            Notes Share capital capital – net            stock              reserve        components       Appropriated Unappropriated            parent entity       interests          Total
Saldo pada tanggal                                                                                                                                                                                                             Balance as of
  1 Januari 2021                     34,690,620      286,506,032                   -       5,911,012        19,659,347         1,100,000         187,122,534        534,989,545       28,656,336       563,645,881         1 January 2021
Setoran modal melalui                                                                                                                                                                                                    Paid-up capital from
  penerbitan saham                     1,421,678      170,601,412                  -                 -                  -               -                    -       172,023,090                -       172,023,090              right issue
Biaya emisi efek                                -(      2,243,273 )                -                 -                  -               -                    - (       2,243,273)               - (       2,243,273)      Share issuance cost
Setoran modal dari                                                                                                                                                                                                         Stock subscription
  kepentingan                                                                                                                                                                                                          from non-controlling
  non-pengendali                                -                -                 -                 -                  -               -                    -                  -       4,833,000         4,833,000               interests
                                                                                                                                                                                                                               Treasury stock
Transaksi saham treasuri     28                 -                - (     283,449)                    -                  -               -                    - (         283,449)               - (        283,449)             transaction
Cadangan lindung nilai                                                                                                                                                                                                     Cash flows hedging
  arus kas                                      -                -                 - (        229,099)                  -               -                    - (         229,099)           3,452 (        225,647)                 reserve
                                                                                                                                                                                                                             Appropriation of
Pencadangan saldo laba                          -                -                 -                 -                  -         100,000 (           100,000 )                 -               -                  -      retained earnings
Laba periode berjalan                           -                -                 -                 -                  -               -           5,867,858          5,867,858 (      2,554,118)        3,313,740      Profit for the period
Translasi kurs mata                                                                                                                                                                                                          Foreign currency
  uang asing                                    -                -                 -                 - (        397,278)                -                    - (         397,278)             920 (        396,358)             translation
Transaksi dengan entitas                                                                                                                                                                                                     Transaction with
  non-pengendali             38a                -                -                 -                 -       17,388,873                 -                    -        17,388,873 (     20,574,630) (      3,185,757) non-controlling entities
Perubahan nilai wajar                                                                                                                                                                                                    Change in fair value
  investasi                                     -                -                 -                 - (      1,484,389)                -                    - (       1,484,389)               - (       1,484,389)        of investment

Saldo pada tanggal          28,29                                                                                                                                                                                             Balance as of
  30 Juni 2021              30,31    36,112,298      454,864,171 (      283,449)           5,681,913        35,166,553         1,200,000         192,890,392        725,631,878       10,364,960       735,996,838           30 June 2021

              Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim pada Ekshibit E                                         See accompanying notes to the interim consolidated financial statements on Exhibit E
                   terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan                                                             which are an integral part of the interim consolidated
                         keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan                                                                            financial statements taken as a whole




                                                                                                                  295
Page 336
                                                                                                                                These interim consolidated financial statements are originally issued in
                                                                                                                                                         Indonesian language

                                                                                          Ekshibit C/3                                                                                                          Exhibit C/3

                         PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                                                                     PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                               DAN ENTITAS ANAK                                                                                                AND SUBSIDIARIES
            LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN INTERIM                                                               INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY
    UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA 30 JUNI 2022 DAN 2021                                                     FOR THE SIX MONTH PERIODS ENDED 30 JUNE 2022 AND 2021
       SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                                            AND FOR THE YEARS ENDED 31 DECEMBER 2021 AND 2020
              (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                                                              (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

                                      Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk/Equity attributable to owners of the parent entity
                                                   Tambahan                     Cadangan                                                                                Kepentingan
                                                 modal disetor                lindung nilai     Komponen        Saldo laba/Retained earnings                                non-
                                                    -bersih/        Saham       arus kas/         ekuitas                                           Pemilik             pengendali/
                                      Modal        Additional      treasuri/   Cash flows        lainnya/                          Belum         entitas induk/             Non-
                           Catatan/  saham/         paid-in        Treasury      hedging      Other equity    Dicadangkan/      dicadangkan/    Owners of the            controlling        Jumlah/
                            Notes Share capital capital – net        stock       reserve       components     Appropriated Unappropriated        parent entity            interests          Total
Saldo pada tanggal          28,29                                                                                                                                                                                Balance as of
  1 Januari 2021            30,31     34,690,620     286,506,032             -     5,911,012       19,659,347     1,100,000          187,122,534       534,989,545       28,656,336       563,645,881        1 January 2021
Setoran modal melalui                                                                                                                                                                                      Paid-up capital from
  penerbitan saham                      1,421,678     170,601,412            -               -               -              -                    -      172,023,090                -       172,023,090             right issue
Biaya emisi efek                                -(      2,327,946 )          -               -               -              -                    - (      2,327,946)               - (       2,327,946)     Share issuance cost
Setoran modal dari                                                                                                                                                                                         Stock subscription
  kepentingan                                                                                                                                                                                          from non-controlling
  non-pengendali                                -                -           -               -               -              -                    -                -       18,625,792        18,625,792            interests
Dividen entitas anak                            -                -           -               -               -              -                    -                - (         56,250) (        56,250)      Subsidiary dividend
                                                                                                                                                                                                                 Treasury stock
Transaksi saham treasuri     28                 -                - (   283,449)              -               -              -                    - (       283,449)                - (        283,449)            transaction
Kompensasi berbasis                                                                                                                                                                                               Share based
  saham                                         -                -     169,477               -        244,658               -                    -         414,135                 -          414,135          compensation
Cadangan lindung nilai                                                                                                                                                                                      Cash flows hedging
  arus kas                                      -                -           - (     964,005)                -              -                    - (       964,005)               21 (        963,984)               reserve
                                                                                                                                                                                                               Appropriation of
Pencadangan saldo laba                          -                -           -               -               -       100,000 (            100,000 )               -                -                  -     retained earnings
Laba tahun berjalan                             -                -           -               -               -              -          36,138,677        36,138,677 (      2,751,877)       33,386,800       Profit for the year
Penghasilan komprehensif                                                                                                                                                                                   Other comprehensive
  tahun berjalan                                -                -           -               -        760,108               -                    -         760,108               542          760,650     income for the year
Translasi kurs mata                                                                                                                                                                                           Foreign currency
  uang asing                                    -                -           -               - (      436,675)              -                    - (       436,675) (         56,068) (       492,743)           translation
                                                                                                                                                                                                               Transaction with
Transaksi dengan entitas                                                                                                                                                                                      non-controlling
  non-pengendali             38a                -                -           -               -     17,388,873               -                    -       17,388,873 (     20,574,631) (      3,185,758)              entities
Perubahan nilai wajar                                                                                                                                                                                      Change in fair value
  investasi                                     -                -           -               - (    2,135,921)              -                    - (      2,135,921)               - (       2,135,921)        of investment

Saldo pada tanggal          28,29                                                                                                                                                                               Balance as of
  31 Desember 2021          30,31     36,112,298     454,779,498 (     113,972)    4,947,007       35,480,390     1,200,000          223,161,211       755,566,432       23,843,865       779,410,297     31 December 2021

              Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim pada Ekshibit E                             See accompanying notes to the interim consolidated financial statements on Exhibit E
                   terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan                                                 which are an integral part of the interim consolidated
                         keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan                                                                financial statements taken as a whole


                                                                                                       296
Page 337
                                                                                                                                          These interim consolidated financial statements are originally issued in
                                                                                                                                                                   Indonesian language

                                                                                                    Ekshibit C/4                                                                                                               Exhibit C/4

                          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                                                                              PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                                DAN ENTITAS ANAK                                                                                                         AND SUBSIDIARIES
             LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN INTERIM                                                                        INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY
     UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA 30 JUNI 2022 DAN 2021                                                              FOR THE SIX MONTH PERIODS ENDED 30 JUNE 2022 AND 2021
        SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                                                     AND FOR THE YEARS ENDED 31 DECEMBER 2021 AND 2020
               (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                                                                       (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

                                         Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk/Equity attributable to owners of the parent entity
                                                       Tambahan                     Cadangan                                                                                       Kepentingan
                                                     modal disetor                lindung nilai    Komponen                                                                            non-
                                                        -bersih/       Saham        arus kas/        ekuitas      Saldo laba/Retained earnings        Pemilik                      pengendali/
                                           Modal       Additional     treasuri/    Cash flows       lainnya/                         Belum         entitas induk/                      Non-
                                Catatan/  saham/        paid-in       Treasury       hedging     Other equity    Dicadangkan/     dicadangkan/     Owners of the                    controlling         Jumlah/
                                 Notes Share capital capital – net      stock        reserve      components     Appropriated Unappropriated parent entity                           interests           Total

Saldo pada tanggal                28,29,                                                                                                                                                                                          Balance as of
  1 Januari 2022                  30,31       36,112,298     454,779,498 (      113,972)      4,947,007      35,480,390     1,200,000         223,161,211        755,566,432         23,843,865        779,410,297            1 January 2022

Setoran modal melalui                                                                                                                                                                                                       Paid-up capital from
  penerbitan saham                              1,680,485     236,108,122              -               -               -            -                     -       237,788,607                  -        237,788,607                right issue

Biaya emisi efek                                        -(        311,709)             -               -               -            -                     - (         311,709)                 - (          311,709)          Share issuance cost

                                                                                                                                                                                                                       Changes in non-controlling
Perubahan kepentingan                                                                                                                                                                                                           interest due to
  non-pengendali atas                                                                                                                                                                                                             acquisition of
  akuisisi entitas anak                                 -               -              -               -               -            -                     -                 -        707,288,438        707,288,438                 subsidiaries

Setoran modal dari                                                                                                                                                                                                            Stock subscription
  kepentingan                                                                                                                                                                                                             from non-controlling
  non-pengendali                                        -               -              -               -               -            -                     -                 -         39,211,447         39,211,447                  interests

Transaksi saham treasuri            28                  -               - (    6,057,582)              -               -            -                     - (       6,057,582)                 - (        6,057,582)   Treasury stock transaction
Kompensasi berbasis saham                               -               -       570,362                - (      167,068)            -                     -           403,294                  -            403,294    Share based compensation

Dividen entitas anak                                    -               -              -               -               -            -                     -                 - (           95,625) (          95,625)          Subsidiary dividend

Cadangan lindung nilai                                                                                                                                                                                                        Cash flows hedging
  arus kas                                              -               -              - (    6,995,965)               -            -                     - (       6,995,965) (             307) (       6,996,272)                   reserve

                                                                                                                                                                                                                       Appropriation of retained
Pencadangan saldo laba                                  -               -              -               -               -      100,000 (            100,000 )                -                  -                  -                  earnings

Laba periode berjalan                                   -               -              -               -               -            -           96,790,961         96,790,961          3,276,769        100,067,730         Profit for the period

Translasi kurs mata                                                                                                                                                                                                             Foreign currency
  uang asing                                            -               -              -               - (    1,655,126)            -                     - (       1,655,126)         4,530,017          2,874,891                Translation

Transaksi dengan entitas                                                                                                                                                                                                   Transaction with non-
  non-pengendali                   38a                  -               -              -               - (   43,764,305)            -                     - (      43,764,305) (      15,994,646) (      59,758,951)       controlling entities

Perubahan nilai wajar                                                                                                                                                                                                        Change in fair value
  investasi                                             -               -              -               - (       13,839)            -                     - (          13,839)                 - (           13,839)            of investment

Transaksi ekuitas lainnya                               -               -              -               -        416,071             -                     -           416,071         74,921,294         75,337,365      Other equity transaction

Saldo pada tanggal                28,29,                                                                                                                                                                                           Balance as of
  30 Juni 2022                    30, 31      37,792,783     690,575,911 (    5,601,192 )(    2,048,958) (    9,703,877 )   1,300,000         319,852,172       1,032,166,839       836,981,252       1,869,148,091              30 June 2022


                        Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim pada Ekshibit E                                  See accompanying notes to the interim consolidated financial statements on Exhibit E
                             terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan                                                    which are an integral part of the interim consolidated
                                   keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan                                                                     financial statements taken as a whole




                                                                                                                  297
Page 338
                                                                                              These interim consolidated financial statements are
                                                                                                    originally issued in Indonesian language

                                                                Ekshibit D                                                                         Exhibit D

             PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                                          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                   DAN ENTITAS ANAK                                                                     AND SUBSIDIARIES
      LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN INTERIM                                          INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF CASH FLOWS
     UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR                                                   FOR THE SIX MONTH PERIODS ENDED
              PADA 30 JUNI 2022 DAN 2021                                                             30 JUNE 2022 AND 2021
          SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                          AND FOR THE YEARS ENDED
              31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                                           31 DECEMBER 2021 AND 2020
   (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                                  (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
                                                                                        31 Desember/ 31 December/
                                     Catatan/        30 Juni/          30 Juni/           December     December
                                      Notes         June 2022         June 2021             2021         2020
ARUS KAS DARI AKTIVITAS                                                                                                         CASH FLOWS FROM OPERATING
  OPERASI                                                                                                                                      ACTIVITIES
                                       4,6
Penerimaan dari pelanggan             32,39       367,601,353          128,483,020        383,629,312       341,291,616            Cash received from customer
Pembayaran kas kepada karyawan                  (  28,801,363 )(        24,460,851 )(      41,111,222 )(     42,712,674 )                Cash paid to employees
Penerimaan jasa giro                    35          3,778,696            1,096,612          1,501,029           281,336      Cash received from current account
Pembayaran royalti                      33      (   8,382,307 )(         5,309,993 )(      13,167,724 )(     15,762,311 )                  Payments of royalties
Pembayaran pajak penghasilan
  badan                                 37      (      5,172,868 )(     12,284,859 )(      25,011,195 )(     35,845,741 )     Payments of corporate income tax
Pembayaran sehubungan dengan
  transaksi lindung nilai               32               265,912 (       1,813,722 )        1,154,430 (      27,653,427 )      Payments of hedging transactions
Penerimaan atas klaim asuransi                        55,498,560                 -         19,500,000                 -         Cash received of insurance claim
Pembayaran kas kepada pemasok
  dan lainya                                    ( 152,147,138 )(        70,542,848 )(     193,610,217 )(     99,631,574 )       Cash paid to supplier and others
Kas bersih diperoleh dari                                                                                                                 Net cash provided by
  aktivitas operasi                                 232,640,845        15,167,359        132,884,413       119,967,225                    operating activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS                                                                                                         CASH FLOWS FROM INVESTING
  INVESTASI                                                                                                                                        ACTIVITIES
Penerimaan dari penjualan aset                                                                                                  Proceeds from sale of property,
  tetap                                 11          122,628                       -           247,541            51,257                  plant and equipments
Properti pertambangan                 12,41a (    3,642,560 )                     - (         760,070 )(      5,147,200 )                      Mining properties
                                       7,10                                                                                   Acquisition of property, plant and
Perolehan aset tetap                 11,4,41a ( 273,573,921 )(          17,474,011 )(      83,768,262 )(     26,202,775 )                          equipments
Perolehan aset eksplorasi dan         11,13,                                                                                     Acquisition of exploration and
  evaluasi                             41a    ( 27,450,413 )(            9,649,569 )(      26,446,237 )(     25,584,143 )                    evaluation assets
Pendanaan untuk pinjaman ke
  pihak berelasi                                (     53,013,205 )(      1,372,690 )(       3,292,666 )(      5,459,882 )      Funding for loan to related party
Penambahan investasi
  di perusahaan anak                            (     21,278,899 )(      1,085,673 )(       1,130,673 )(      2,565,244 ) Additional investment in subsidiaries
Penambahan uang muka investasi                                 -                 - (       80,160,000 )               -      Additional advance of investment
Penambahan investasi pada
  instrumen ekuitas dan                                                                                                          Additional investment in equity
  efek lainnya                                                  -                 - (      47,000,000 )                -       instrument and other securities
Pembayaran untuk akuisisi entitas
  anak, setelah dikurangi kas yang                                                                                          Payment of acquisition of subsidiary,
  diperoleh                                     ( 298,405,812 )                   -                  -                -                  net of cash acquired
Penambahan investasi pada saham                             -                     -                  - (      5,000,000 )       Additional investment in shares
Kas bersih digunakan untuk                                                                                                           Net cash used in investing
  aktivitas investasi                           ( 677,242,182 )(       29,581,943 )( 242,310,367 )(         69,907,987 )                            activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS                                                                                                          CASH FLOWS FROM FINANCING
  PENDANAAN                                                                                                                                          ACTIVITIES
Penerimaan dari penerbitan                                                                                                            Proceeds from issuance of
  saham biasa                                        237,788,607       172,023,090        172,023,090                 -                        common stock
Pembayaran biaya emisi saham                    (        311,709 )(      2,243,273 )(       2,327,946 )               -         Payments of stock issuance costs
Pembayaran atas saham treasuri          28      (      6,057,582 )(        283,449 )(         283,449 )               -              Payments of treasury stock
Pembayaran dividen entitas anak                 (         95,625 )               - (           56,250 )(        128,250 )       Payments of subsidiary dividend
Penerimaan dari kepentingan                                                                                                       Proceeds from non-controlling
  non-pengendali                                      39,211,447         4,393,392         18,625,792         1,665,000                               interest
Penerimaan dari liabilitas sewa                        4,917,245                 -          2,990,876         2,159,303           Proceeds from lease liabilities
Pembayaran liabilitas sewa                      (     18,351,876 )(     13,080,275 )(      27,886,776 )(     13,716,530 )           Payments of lease liabilities
Penerimaan dari utang obligasi         41b           309,306,224       103,834,972        209,046,447       116,225,117            Proceeds from bonds payable
Penerimaan dari pinjaman bank           23           297,290,004       125,000,000        125,000,000                 -               Proceeds from bank loans
Pembayaran utang obligasi                                      -                 - (       56,809,556 )               -              Payments of bonds payable
Pembayaran pinjaman bank                23      (    247,253,893 )(    125,000,000 )(     158,872,032 )(    140,000,000 )               Payments of bank loans
Pembayaran beban keuangan                       (      8,468,475 )(      8,391,187 )(      14,576,999 )(     13,147,817 )            Payments of financing cost
Pembayaran biaya pinjaman                       (      1,634,322 )(      2,218,316 )(       4,964,498 )(        615,154 )           Payments of borrowing cost
Pembayaran biaya penerbitan
  obligasi                                      (      2,347,325 )(        804,340 )(       1,282,240 )(      1,274,052 )       Payments of bonds issuance cost
Pembayaran pinjaman pihak ketiga        26            74,600,500 (      13,980,000 )(      13,980,000 )               -           Payments for third party loan
Kas bersih diperoleh
  dari/(digunakan untuk)                                                                                                         Net cash provided by/(used in)
  aktivitas pendanaan                               678,593,220       239,250,614        246,646,459 (      48,832,383 )                  financing activities
   Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim pada                        See accompanying notes to the interim consolidated financial
  Ekshibit E terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari                          statements on Exhibit E which are an integral part of
     laporan keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan                          the interim consolidated financial statements taken as a whole




                                                                         298
Page 339
                                                                                        These interim consolidated financial statements are
                                                                                              originally issued in Indonesian language

                                                              Ekshibit D                                                               Exhibit D

             PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                                    PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                   DAN ENTITAS ANAK                                                               AND SUBSIDIARIES
      LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN INTERIM                                    INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF CASH FLOWS
     UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR                                             FOR THE SIX MONTH PERIODS ENDED
              PADA 30 JUNI 2022 DAN 2021                                                       30 JUNE 2022 AND 2021
          SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                    AND FOR THE YEARS ENDED
              31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                                     31 DECEMBER 2021 AND 2020
   (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                            (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)
                                                                                  31 Desember/ 31 December/
                                   Catatan/        30 Juni/        30 Juni/         December     December
                                    Notes         June 2022       June 2021           2021         2020
KENAIKAN BERSIH                                                                                                                   NET INCREASE IN
  DALAM KAS DAN BANK                              233,991,883     224,836,030      137,220,505       1,226,855                   CASH AND BANKS
KAS DAN BANK PADA AWAL                                                                                              CASH AND BANKS AT BEGINNING
  PERIODE/TAHUN                       5           185,470,530      51,026,290       51,026,290     49,592,601              OF THE PERIOD/YEAR
Efek nilai tukar mata uang asing                                                                                           Effect of foreign exchange
  terhadap kas dan bank                       (     8,802,447 )     2,302,682 (       2,776,265)       206,834        translation on cash and banks
KAS DAN BANK PADA AKHIR                                                                                                    CASH AND BANKS AT END
  PERIODE/TAHUN                       5           410,659,966     278,165,002      185,470,530      51,026,290              OF THE PERIOD/YEAR

   Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim pada                   See accompanying notes to the interim consolidated financial
  Ekshibit E terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari                     statements on Exhibit E which are an integral part of
     laporan keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan                     the interim consolidated financial statements taken as a whole




                                                                     299
Page 340
                                                              These interim consolidated financial statements are
                                                                    originally issued in Indonesian language

                                            Ekshibit E                                                       Exhibit E

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                              PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                 DAN ENTITAS ANAK                                         AND SUBSIDIARIES
         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                         NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
              KONSOLIDASIAN INTERIM                                    FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020              30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
 (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)      (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

1. UMUM                                                  1. GENERAL

  a. Pendirian Perusahaan dan informasi umum               a. Establishment of the Company and general
                                                              information

     PT Merdeka Copper Gold Tbk (“Perusahaan”)                PT Merdeka Copper Gold Tbk (the “Company”)
     didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan           was established based on Deed of Establishment
     Terbatas No. 02 tanggal 5 September 2012 yang            of Limited Liability Company No. 02 dated
     dibuat di hadapan Ivan Gelium Lantu S.H., M.Kn.,         5 September 2012 drawn up before Ivan Gelium
     Notaris di Kota Depok, dengan nama PT Merdeka            Lantu S.H., M.Kn., Notary in Depok City, under
     Serasi Jaya. Akta Pendirian Perusahaan tersebut          the name of PT Merdeka Serasi Jaya. The Deed of
     telah memperoleh pengesahan dari Menteri                 Establishment was approved by the Minister of
     Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                     Law and Human Rights of the Republic of
     Indonesia      melalui      Surat     Keputusan          Indonesia by virtue of his decree No. AHU-
     No. AHU-48205.AH.01.01.Tahun 2012 tanggal                48205.AH.01.01.Tahun 2012 dated 11 September
     11 September 2012 dan telah diumumkan dalam              2012 and was published in the State Gazette of
     Berita Negara Republik Indonesia No. 47 tanggal          the Republic of Indonesia No. 47 dated 11 June
     11 Juni 2013, Tambahan No. 73263.                        2013, Supplement No. 73263

     Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan terakhir             The most recent amendment to the Company’s
     dilakukan     berdasarkan    Akta     Pernyataan         Articles of Association was 0iste do Deed of
     Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar                 Statement of Meeting Resolution on the
     Perusahaan No. 9 tanggal 12 Mei 2022, yang dibuat        Amendment to the Company’s Articles of
     di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris        Association No. 9 dated 12 May 2022, drawn up
     di Jakarta Selatan, mengenai peningkatan modal           before Jose Dima Satria, SH., M.Kn, Notary in
     disetor dan ditempatkan Perusahaan. Perubahan            South Jakarta, concerning the increase in paid-
     anggaran dasar tersebut telah diberitahukan              up and issued capital of the Company. Such
     kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia               amendment to the articles of association has
     Republik    Indonesia    (“Menkumham”)       yang        been notified to the Minister of Law and Human
     dibuktikan        berdasarkan         Penerimaan         Rights of the 0iste don0f Indonesia (“MOLHR”)
     Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar                   which evidenced by the Receipt of Notification
     No. AHU-AH.01.03-0237201 tangga 13 Mei 2022.             on the Amendment of the Articles of Association
                                                              No. AHU-AH.01.03-0237201 dated 13 May 2022.

     Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan,         In accordance with the Article 3 of
     lingkup kegiatan usaha Perusahaan meliputi               the     Company’s    Article  of    Association,
     (i) aktivitas perusahaan induk di mana kegiatan          the Company’s scope of activities are (i) holding
     utamanya       adalah     kepemilikan    dan/atau        company activity in which the main businesss is
     penguasaan aset dari sekelompok entitas                  to own and/or control the asset of its
     anaknya, termasuk namun tidak terbatas pada              subsidiaries, including but not limited to the
     yang bergerak di dalam bidang pertambangan,              companies engage in the field of mining, and
     dan (ii) aktivitas konsultasi manajemen lainnya.         (ii) other management consultancy activity.

     Perusahaan mulai beroperasi secara komersil pada         The Company commenced                  its   commercial
     bulan Mei 2018.                                          operations in May 2018.

     Perusahaan memiliki beberapa lokasi kegiatan             The Company has several mining and industry
     pertambangan dan perindustrian di Indonesia              locations in Indonesia through its subsidiaries
     melalui entitas anak, yaitu di Banyuwangi, Pulau         which located in Banyuwangi, Wetar Island,
     Wetar,      Gorontalo,      Buol,     Pohuwato,          Gorontalo,      Buol,     Pohuwato,      North
     Bolaangmongondow Utara, Konawe, dan Morowali             Bolaangmongondow, Konawe, and Morowali
     (Catatan 1f).                                            (Note 1f).




                                                   300
Page 341
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language

                                          Ekshibit E/2                                                       Exhibit E/2

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                 DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
              KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
 (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

1. UMUM (Lanjutan)                                       1. GENERAL (Continued)

   a. Pendirian Perusahaan dan informasi umum                 a. Establishment of the Company and general
      (Lanjutan)                                                 information (Continued)

      Perusahaan berkedudukan di Jakarta dengan                  The Company is domiciled in Jakarta, with Its
      kantor     pusatnya   terletak   di    Gedung              head office located at The Convergence
      The Convergence Indonesia Lantai 20, Kawasan               Indonesia Building 20th Floor, Rasuna Epicentrum
      Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said, Karet             Boulevard, Jl. H.R. Rasuna Said, Karet Kuningan,
      Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan 12940,                Setiabudi, South Jakarta, 12940, Indonesia.
      Indonesia.

      Perusahaan merupakan entitas induk Grup.                   The Company is the ultimate parent of the
      Perusahaan tidak memiliki entitas induk terakhir           Group. The Company has no the ultimate parent
      tertentu.                                                  entity.

   b. Penawaran umum efek Perusahaan                          b. Company’s public offering

      Pada tanggal 9 Juni 2015, Perusahaan                       On 9 June 2015, the Company has obtained its
      memperoleh Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa           Effective Statement from Financial Services
      Keuangan        (“OJK”)     melalui        surat           Authority     (“OJK”)      in     its      letter
      No. S-237/D.04/2015 untuk melakukan penawaran              No. S-237/D.04/2015 to conduct the initial public
      umum     saham     perdana   (“IPO”)    sebesar            offering (“IPO”) for issuance of 419,650,000
      419.650.000 saham biasa atas nama dengan nilai             ordinary shares at the nominal0istee of Rp100
      nominal Rp100 setiap saham, yang ditawarkan                per share and offered to the public at the price
      kepada masyarakat dengan harga penawaran                   of Rp2,000 per share.
      Rp2.000 setiap saham.

      Ringkasan aksi korporasi Perusahaan (corporate             The summary of corporate actions that affect the
      actions)   yang    mempengaruhi      efek yang             securities issued by the Company since the date
      diterbitkan Perusahaan sejak tanggal penawaran             of initial public offering up to 30 June 2022 are
      umum saham perdana sampai dengan tanggal                   as follows:
      30 Juni 2022 adalah sebagai berikut:

                                            Jumlah saham
                                           beredar setelah
                                           transaksi/Total
                                             outstanding
                                             shares after       Tanggal efektif/                The Company’s
      Aksi korporasi Perusahaan            the transaction      Effective date                 corporate actions

      Pencatatan saham pendiri                2,290,000,000    19 Juni/June 2015                   Founder stock listing

                                                                                                 Initial public offering
      Penawaran umum saham perdana                                                              totaling 419,650,000
        sebanyak 419.650.000 saham            2,709,650,000    19 Juni/June 2015                                shares

                                                                                               Mandatory Convertible
                                                                                                    Bond conversion
      Konversi Mandatory Convertible                                                            based on the Master
        Bond berdasarkan Master                                                              Settlement Deed dated
        Settlement Deed tanggal                                                                    17 February 2014
        17 Februari 2014 (MCB Emperor)                                                       (MCB Emperor) totaling
        sebanyak 339.458.823 saham            3,049,108,823    19 Juni/June 2015                 339,458,823 shares




                                                   301
Page 342
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language

                                          Ekshibit E/3                                                       Exhibit E/3

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

1. UMUM (Lanjutan)                                          1. GENERAL (Continued)

   b. Penawaran umum efek Perusahaan (Lanjutan)                b. Company’s public offering (Continued)

      Ringkasan aksi korporasi Perusahaan (corporate              The summary of corporate actions that affect the
      actions)   yang    mempengaruhi      efek    yang           securities issued by the Company since
      diterbitkan Perusahaan sejak tanggal penawaran              the date of initial public offering up to
      umum saham perdana sampai dengan tanggal                    30 June 2022 are as follows: (Continued)
      30 Juni 2022 adalah sebagai berikut: (Lanjutan)

                                            Jumlah saham
                                           beredar setelah
                                           transaksi/Total
                                             outstanding
                                             shares after        Tanggal efektif/               The Company’s
           Aksi korporasi Perusahaan       the transaction       Effective date                corporate actions

      Konversi MCB Emperor                                                                   MCB Emperor conversion
       sebanyak 122.389.916 saham             3,171,498,739     22 Juni/June 2015        totaling 122,389,916 shares

                                                                                                Mandatory Convertible
                                                                                               Bond conversion based
      Konversi Mandatory Convertible                                                            on Tujuh Bukit Willis
       Bond berdasarkan Tujuh Bukit                                                                 Settlement Deed
       Willis Settlement Deed tanggal                                                            dated 10 April 2014
       10 April 2014 (MCB Willis)                                                               (MCB Willis) totaling
       sebanyak 327.142.857 saham             3,498,641,596     22 Juni/June 2015                 327,142,857 shares

                                                                                                  Option conversion to
                                                                                                 purchase shares that
      Konversi Opsi pembelian saham                                                              attached to the MCB
       yang melekat pada MCB                                                                       Emperor (Emperor
       Emperor(Opsi Emperor)                                                                          option) totaling
       sebanyak 70.945.544 saham              3,569,587,140     24 Juni/June 2015                   70,945,544 shares

                                                                                                 Increase in issued and
      Peningkatan modal ditempatkan                                                               paid up capital with
       dan disetor dengan hak memesan                                                              pre-emptive rights
       efek terlebih dahulu sebanyak                                                             totaling 594,931,190
       594.931.190 saham                      4,164,518,330     4 September 2018                                shares

      Peningkatan modal tanpa hak                                                          Increase of capital without
       memesan efek terlebih dahulu                                                         giving pre-emptive rights
       sebanyak 215.000.000 saham             4,379,518,330     18 Juli/July 2019        totaling 215,000,000 shares

      Pemecahan nilai nominal saham
       (stock split) dari Rp100 per                               18 Oktober/               Stock split from Rp100 per
       saham menjadi Rp20 per saham          21,897,591,650       October 2019               share to Rp20 per share

      Peningkatan modal tanpa hak                                                          Increase of capital without
       memesan efek terlebih dahulu                                                        giving pre-emptive rights
       sebanyak 1.007.259.165 saham          22,904,850,815 5 Maret/March 2021                totaling 1,007,259,165
                                                                                                               shares

      Peningkatan modal dengan hak                                                            Increase of capital with
       memesan efek terlebih dahulu                                                         giving pre-emptive rights
       sebanyak 1.205.999.956 saham          24,110,850,771        5 April 2022                totaling 1,205,999,956
                                                                                                                shares




                                                      302
Page 343
                                                                  These interim consolidated financial statements are
                                                                        originally issued in Indonesian language

                                             Ekshibit E/4                                                     Exhibit E/4

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                  PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                             AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                        FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                  30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

1. UMUM (Lanjutan)                                           1. GENERAL (Continued)

   c. Penawaran umum obligasi Perusahaan                        c. Company’s bonds offering

      Pada tanggal 24 Juli 2020, Perusahaan                        On 24 July 2020, the Company obtained Effective
      memperoleh       Pernyataan      Efektif     dari            Statement from Financial Services Authority
      Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) melalui surat                 (“OJK”) through the letter No. S-198/D.04/2020
      No.     S-198/D.04/2020      untuk    melakukan              to conduct Public Offering of Continuation Bonds
      Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I.                     I. By obtaining the Effective Statement, the
      Dengan diperolehnya Pernyataan Efektif tersebut,             Company can implement the Public Offering of
      Perusahaan dapat melaksanakan Penawaran                      Continuation Bonds I during 2 (two) years period
      Umum Obligasi Berkelanjutan I dalam periode                  with notification of implementation of Public
      2 (dua) tahun dengan ketentuan pemberitahuan                 Offering of Continuation Bonds I that submitted
      pelaksanaan     Penawaran      Umum      Obligasi            to OJK at the latest of second year since its
      Berkelanjutan I terakhir disampaikan kepada OJK              effectiveness of registration statement.
      paling lambat pada ulang tahun kedua sejak
      efektifnya Pernyataan Pendaftaran.

      Pada tanggal 30 Juli 2020, Perusahaan                        On 30 July 2020, the Company issued
      menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I                 Continuation Bonds I Phase I with bonds principal
      dengan     nilai    pokok     obligasi       sebesar         amounting to Rp673,650,000,000 for Series A and
      Rp673.650.000.000      untuk     Seri      A    dan          Rp726,350,000,000 for Series B with the period
      Rp726.350.000.000 untuk Seri B dengan jangka                 of 367 days and 3 years from the emissions date,
      waktu masing-masing 367 hari dan 3 tahun sejak               respectively (Note 24). The bonds were listed on
      tanggal emisi (Catatan 24). Obligasi ini dicatatkan          the Indonesia Stock Exchange on 3 August 2020.
      pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal 3 Agustus
      2020.

      Pada tanggal 9 September 2020, Perusahaan                    On 9 September 2020, the Company issued
      menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II                Continuation Bonds I Phase II with bonds
      dengan     nilai    pokok     obligasi       sebesar         principal amounting to Rp149,000,000,000 for
      Rp149.000.000.000      untuk     Seri      A    dan          Series A and Rp151,000,000,000 for Series B with
      Rp151.000.000.000 untuk Seri B dengan jangka                 the period of 367 days and 3 years from the
      waktu masing-masing 367 hari dan 3 tahun sejak               emissions date, respectively (Note 24). The
      tanggal emisi (Catatan 24). Obligasi ini dicatatkan          bonds were listed on the Indonesia Stock
      pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal                       Exchange on 10 September 2020.
      10 September 2020.

      Pada tanggal 19 Maret 2021, Perusahaan kembali               On 19 March 2021, the Company obtained
      memperoleh        Pernyataan    Efektif     dari             Effective Statement from OJK through the letter
      OJK melalui surat No. S-44/D.04/2021 untuk                   No. S-44/D.04/2021 to conduct Public Offering of
      melakukan      Penawaran     Umum       Obligasi             Continuation Bonds II.
      Berkelanjutan II.

      Pada tanggal 26 Maret 2021, Perusahaan                       On 26 March 2021, the Company issued
      menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I                Continuation Bonds II Phase I with bonds
      dengan     nilai    pokok     obligasi       sebesar         principal amounting to Rp559,600,000,000 for
      Rp559.600.000.000      untuk     Seri      A    dan          Series A and Rp940,400,000,000 for Series B with
      Rp940.400.000.000 untuk Seri B dengan jangka                 the periodo f 367 days and 3 years from the
      waktu masing-masing 367 hari dan 3 tahun sejak               emissions date, respectively (Note 24). The
      tanggal emisi (Catatan 24). Obligasi ini dicatatkan          bonds were listed on the Indonesia Stock
      pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal 29 Maret              Exchange on 29 March 2021.
      2021.

      Pada tanggal 18 November 2021, Perusahaan                    On 18 November 2021, the Company issued
      menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II               Continuation Bonds II Phase II with bonds
      dengan      nilai   pokok     obligasi    sebesar            principal amounting to Rp1,500,000,000,000
      Rp1.500.000.000.000 dengan jangka waktu 367                  with the period of 367 days (Note 24). The bonds
      hari sejak tanggal emisi (Catatan 24). Obligasi ini          were listed on the Indonesia Stock Exchange on
      dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia pada                    19 November 2021.
      tanggal 19 November 2021.



                                                       303
Page 344
                                                                                   These interim consolidated financial statements are
                                                                                         originally issued in Indonesian language

                                                      Ekshibit E/5                                                                          Exhibit E/5

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                                PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                           AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                                      FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                        (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

1. UMUM (Lanjutan)                                                        1. GENERAL (Continued)

   c. Penawaran umum obligasi Perusahaan (Lanjutan)                            c. Company’s bonds offering (Continued)

      Pada tanggal 22 Februari 2022, Perusahaan                                     On 22 February 2022, the Company obtained
      memperoleh Pernyataan Efektif dari OJK melalui                                Effective Statement from OJK through the letter
      surat No. S-27/D.04/2022 untuk melakukan                                      No. S-27/D.04/2022 to conduct Public Offering of
      Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III.                                    Continuation Bonds III.

      Pada tanggal 8 Maret 2022, Perusahaan menerbitkan                             On 8 March 2022, the Company issued Continuation
      Obligasi Berkelanjutan III Tahap I dengan nilai pokok                         Bonds III Phase I with bonds principal amounting to
      obligasi sebesar Rp959.000.000.000 untuk Seri A dan                           Rp959,000,000,000       for     Series    A     and
      Rp2.041.000.000.000 untuk Seri B dengan jangka                                Rp2,041,000,000,000 for Series B with the5iste donf
      waktu masing-masing 367 hari dan 3 tahun sejak                                367 days and 3 years from the emissions date,
      tanggal emisi (Catatan 24). Obligasi ini dicatatkan                           respectively (Note 24). The bonds were5iste donn
      pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal 9 Maret 2022.                          the Indonesia Stock Exchange on 9 March 2022.

      Pada tanggal 28 April 2022, Perusahaan menerbitkan                            On 28 April 2022, the Company issued Continuation
      Obligasi Berkelanjutan III Tahap II dengan nilai pokok                        Bonds III Phase II with bonds principal amounting to
      obligasi sebesar Rp310.000.000.000 untuk Seri A dan                           Rp310,000,000,000        for     Series    A    and
      Rp1.690.000.000.000 untuk Seri B dengan jangka                                Rp1,690,000,000,000 for Series B with the period of
      waktu masing-masing 3 tahun dan 5 tahun sejak                                 3 years and 5 years from the emissions date. The
      tanggal emisi. Obligasi ini dicatatkan pada Bursa Efek                        bonds are listed on the Indonesia Stock Exchange on
      Indonesia pada tanggal 9 Mei 2022.                                            9 May 2022.

   d. Dewan Komisaris, Direksi dan Komite Audit                                d. Board of Commissioners, Board of Directors and
                                                                                    Audit Committee

      Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi                                   The composition of the members of the Board of
      Perusahaan pada tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember                             Commissioners and Board of Directors of the
      2021 dan 2020 adalah sebagai berikut:                                         Company as of 30 June 2022, 31 December 2021 and
                                                                                    2020 are as follows:
                                     30 Juni/June 2022        31 Desember/December 2021        31 Desember/December 2020

      Dewan Komisaris                                                                                                                 Board of Commissioners
      Presiden Komisaris        :    Edwin Soeryadjaya             Edwin Soeryadjaya                Edwin Soeryadjaya                  President Commissioner
      Komisaris                 :     Garibaldi Thohir              Garibaldi Thohir                 Garibaldi Thohir                            Commissioner
      Komisaris                 :      Yoke Chandra                Richard Bruce Ness               Richard Bruce Ness                           Commissioner
      Komisaris                 :      Tang Honghui                  Heri Sunaryadi                   Heri Sunaryadi                             Commissioner
      Komisaris Independen      :     Muhamad Munir                  Muhamad Munir                    Muhamad Munir                 Independent Commissioner
      Komisaris Independen      :    Budi Bowoleksono              Budi Bowoleksono                 Budi Bowoleksono                Independent Commissioner

      Dewan Direksi                                                                                                                        Board of Directors
      Presiden Direktur         :       Albert Saputro                Albert Saputro                    Tri Boewono                         President Director
      Wakil Presiden Direktur   :    Simon James Milroy            Simon James Milroy               Simon James Milroy                 Vice President Director
      Direktur                  :    Gavin Arnold Caudle           Gavin Arnold Caudle              Gavin Arnold Caudle                               Director
      Direktur                  :     Hardi Wijaya Liong            Hardi Wijaya Liong               Hardi Wijaya Liong                               Director
      Direktur                  :   Andrew Phillip Starkey    Michael William P. Soeryadjaya   Michael William P. Soeryadjaya                         Director
      Direktur                  :   David Thomas Fowler           David Thomas Fowler              David Thomas Fowler                                Director
      Direktur                  :       Titien Supeno                 Titien Supeno                           -                                       Director
      Direktur Independen       :    Chrisanthus Supriyo           Chrisanthus Supriyo              Chrisanthus Supriyo                  Independent Director

      Susunan anggota Komite Audit Perusahaan pada                                  The composition of the members of the Audit
      tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan 2020                               Committee of the Company as of 30 June 2022,
      adalah sebagai berikut:                                                       31 December 2021 and 2020 are as follows:
                                    30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan 2020/30 June 2022, 31 December 2021 and 2020

      Ketua                     :                                   Budi Bowoleksono                                            :                      Chief
      Anggota                   :                                 Aria Kanaka, CA, CPA                                          :                    Member
      Anggota                   :                                  Ignatius Andy, S.H.                                          :                    Member

      Pada tanggal 30 Juni 2022, Grup memiliki total 6.012                          As of 30 June 2022, the Group has a total of 6,012
      karyawan (31 Desember 2021: 3.480 karyawan,                                   employees (31 December 2021: 3,480 employees,
      2020: 2.735 karyawan).                                                        2020: 2,735 employees).




                                                                 304
Page 345
                                                                                               These interim consolidated financial statements are
                                                                                                     originally issued in Indonesian language


                                                              Ekshibit E/6                                                                       Exhibit E/6

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                                          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                                     AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                                                FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                          30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                                  (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

1. UMUM (Lanjutan)                                                                   1. GENERAL (Continued)

   e. Struktur Grup                                                                     e. Group structure
                                                                                                                                 Jumlah aset sebelum eliminasi/
                                                                            Persentase kepemilikan efektif/                      Total assets before elimination
                                                                           Effective percentage of ownership       Mulai                 (dalam/in US$)
                                                                                                                beroperasi
                                                                             30           31           31        komersial/      30             31             31
                                                                            Juni/     Desember/     Desember/     Start of      Juni/       Desember/       Desember/
               Entitas anak/           Domisili/       Jenis usaha/         June      December      December    commercial      June        December        December
               Subsidiaries            Domicile     Nature of business      2022        2021          2020      operations      2022          2021            2020
      Kepemilikan langsung/Direct
      ownership:
      PT Bumi Suksesindo ("BSI")     Indonesia     Pertambangan            99.89%       99.89%        99.89%       Mei/       519,928,222   494,632,926     498,956,005
                                                   mineral/                                                      May 2017
                                                   Mineral mining
      PT Merdeka Mining Servis       Indonesia     Jasa pertambangan       99.99%       99.99%        99.99%       2018        14,834,634    13,618,564      13,366,066
      ("MMS")                                      dan konstruksi/
                                                   Mining and
                                                   construction services
      Eastern Field Developments     British       Perusahaan              100.00%     100.00%        99.99%         -        139,596,590   144,674,044     143,905,461
      Ltd. ("EFDL")                  Virgin        induk/Holding
                                     Islands       company
      PT Pani Bersama Jaya ("PBJ")   Indonesia     Perusahaan              83.35%       66.70%        66.70%         -         20,013,016    15,280,001      11,976,750
                                                   induk/Holding
                                                   company
      PT Batutua Pelita Investama    Indonesia     Perusahaan              99.99%       99.99%        99.83%         -         72,355,725    69,461,534         21,310
      (“BPI”)                                      induk/Holding
                                                   company
      PT Batutua Tembaga Raya        Indonesia     Industri pembuatan      99.99%       99.99%        78.00%       2014       350,635,933   320,421,565     272,598,139
      ("BTR")                                      logam dan
                                                   perdagangan/Metal
                                                   manufacturing
                                                   industry and trading
                                                   services
                                                                                                                     -
      PT Batutua Abadi Jaya (“BAJ”) Indonesia      Perusahaan              99.99%       99.99%        99.83%                      16,220        17,051            3,436
                                                   induk/Holding
                                                   company
      PT Merdeka Energi Nusantara    Indonesia     Perusahaan holding      99.98%       99.99%          -            -        396,589,928         2,785                 -
      (“MEN”) (2)                                  dan konsultasi
                                                   manajemen lainnya /
                                                   Holding company and
                                                   other consulting
                                                   activity
      Merdeka Copper Gold             Singapore    Perusahaan              100.00%     100.00%          -            -           288,835           599                  -
      International Pte. Ltd. (“MCI”)              induk/Holding
                                                   company
      PT Andalan Bersama Investama Indonesia       Perusahaan induk dan    50.10%          -            -            -        154,734,357               -               -
      (“ABI”)                                      konsultasi
                                                   manajemen lainnya
                                                   /Holding company
                                                   and other consulting
                                                   activity
      PT Merdeka Kapital Indonesia   Indonesia     Perusahaan              99.99%          -            -            -              3,501               -               -
      (“MKI”)                                      induk/Holding
                                                   company
      PT Merdeka Energi Indonesia    Indonesia     Perusahaan              99.99%          -            -            -              3,450               -               -
      (“MEI”)                                      induk/Holding
                                                   company
      PT Merdeka Indonesia Mandiri   Indonesia     Perusahaan              99.99%          -            -            -              3,500               -               -
      (“MIM”)                                      induk/Holding
                                                   company
      PT Merdeka Mining Indonesia    Indonesia     Perusahaan              99.99%          -            -            -              3,450               -               -
      (”MMI”)                                      induk/Holding
                                                   company
      PT Mentari Alam Persada        Indonesia     Aktivitas perdagangan   99.50%       99.99%          -            -           676,587          2,897                 -
      (“MAP”) (3)                                  besar atas balas jasa
                                                   atau kontrak,
                                                   aktivitas penunjang
                                                   angkutan lainnya
                                                   (yang tidak termasuk
                                                   dalam lainnya), dan
                                                   aktivitas jasa
                                                   penunjang usaha
                                                   lainnya (yang tidak
                                                   termasuk dalam
                                                   lainnya) /
                                                   Wholesale activities
                                                   on fee or contracts,
                                                   other transportation
                                                   supporting activities
                                                   (which are not
                                                   included in others),
                                                   and other business
                                                   support service
                                                   activities (which are
                                                   not included in
                                                   others)



                                                                           305
Page 346
                                                                                                    These interim consolidated financial statements are
                                                                                                          originally issued in Indonesian language


                                                                  Ekshibit E/7                                                                          Exhibit E/7

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                                               PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                                          AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                          NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                               30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                                       (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

1. UMUM (Lanjutan)                                                                        1. GENERAL (Continued)

  e. Struktur Grup (Lanjutan)                                                                e. Group structure (Continued)

                                                                                                                                       Jumlah aset sebelum eliminasi/
                                                                                 Persentase kepemilikan efektif/                       Total assets before elimination
                                                                                Effective percentage of ownership       Mulai                  (dalam/in US$)
                                                                                                                     beroperasi
                                                                                  30           31           31        komersial/       30              31             31
                                                                                 Juni/     Desember/     Desember/     Start of       Juni/        Desember/       Desember/
                Entitas anak/             Domisili/        Jenis usaha/          June      December      December    commercial       June         December        December
                Subsidiaries              Domicile      Nature of business       2022        2021          2020      operations       2022           2021            2020
      Kepemilikan tidak langsung/
      Indirect ownership:

      PT Damai Suksesindo ("DSI")        Indonesia    Pertambangan              99.31%       99.31%        99.31%         -             171,419       156,762         156,728
      melalui/through BSI                             mineral/
                                                      Mineral mining
      PT Cinta Bumi Suksesindo ("CBS")   Indonesia    Perdagangan besar/        99.73%       99.73%        99.74%         -               4,766          6,718           8,142
      melalui/through BSI                             Whole sale

      PT Beta Bumi Suksesindo ("BBSI")   Indonesia    Perdagangan besar         99.84%       99.88%        99.88%         -             147,385       152,632         155,111
      melalui/through BSI dan/and DSI                 dan penggalian
                                                      lainnya/Whole sale
                                                      and other excavation
      Finders Resources Ltd. ("Finders") Australia    Perusahaan                100.00%     100.00%        99.99%       2005        145,508,190    148,386,153     148,543,539
      melalui/through EFDL                            induk/Holding
                                                      company
      Banda Minerals Pty. Ltd. ("BND")   Australia    Perusahaan                100.00%     100.00%        99.99%         -          23,967,246     23,967,507      23,967,966
      melalui/through Finders                         induk/Holding
                                                      company
      Way Kanan Resources Pty. Ltd.      Australia    Perusahaan                100.00%     100.00%        99.99%         -           2,376,020      2,209,314       1,947,785
      ("WKR") melalui/through Finders                 induk/Holding
                                                      company
      PT Batutua Kharisma Permai         Indonesia    Pertambangan              99.99%       99.99%        84.60%       2010         70,285,767     88,574,487      44,919,637
      ("BKP") melalui/through BTR                     mineral/
                                                      Mineral mining
      PT Batutua Lampung Elok ("BLE")    Indonesia    Jasa penunjang            100.00%     100.00%        99.99%         -               5,607          5,630           5,607
      melalui/through WKR dan/and                     pertambangan/
      Finders                                         Mining support
                                                      services
      PT Pani Bersama Tambang ("PBT") Indonesia       Industri pembuatan        83.34%       66.69%        66.67%         -          17,671,869     14,487,203      10,252,578
      melalui/through PBJ                             logam dasar
                                                      mulia/Precious base
                                                      metal manufacturing
                                                      industry
      PT Puncak Emas Gorontalo ("PEG") Indonesia      Perusahaan                83.34%       66.69%        66.67%         -          16,547,669     13,453,625       9,745,905
      melalui/through PBT dan/and PBJ                 induk/Holding
                                                      company
      PT Batutua Bumi Raya (“BBR”)       Indonesia    Pertambangan              99.49%       99.99%        99.83%         -               2,773          2,932           3,436
      melalui/through BAJ                             mineral/
                                                      Mineral mining
      PT Batutua Alam Persada (“BAP”) Indonesia       Konsultasi bisnis dan     99.49%       99.99%        99.83%         -               3,924          3,065           3,436
      melalui/through BAJ                             broker bisnis/
                                                      Business consulting and
                                                      business brokers
      PT Merdeka Tsingshan Indonesia     Indonesia    Kegiatan industri/        79.99%       79.99%          -            -         186,238,800     96,080,146                 -
      (“MTI”) melalui/through BPI                     Industry activity
      PT Gorontalo Sejahtera Mining      Indonesia    Pertambangan              50.09%          -            -            -          97,010,438                -               -
      (“GSM”)                                         mineral/
                                                      Mineral mining
      PT Merdeka Battery Materials       Indonesia    Jasa pergudangan          54.98%          -            -            -        1,072,382,953               -               -
      (“MBM”) (4)                                     lainnya/Warehouse
      melalui/through MEN                             services.
      PT Zhao Hui Nickel (“ZHN”)         Indonesia    Industri logam dasar      27.55%          -            -            -         376,203,608                -               -
      melalui/through MBM                             bukan besi,
                                                      perdagangan dan
                                                      pembangkit listrik/
                                                      Manufacture of non-
                                                      iron basic metal,
                                                      trading and power
                                                      plant.
      PT J&P Indonesia (“JPI”)           Indonesia    Perdagangan,              54.98%          -            -            -         346,308,951                -               -
      melalui/through MBM                             pembiayaan,
                                                      konstruksi,
                                                      percetakan dan jasa
                                                      konsultasi
                                                      manajemen/
                                                      Trading, financing,
                                                      construction, printing
                                                      and management
                                                      services




                                                                                306
Page 347
                                                                                                     These interim consolidated financial statements are
                                                                                                           originally issued in Indonesian language


                                                                  Ekshibit E/8                                                                              Exhibit E/8

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                                                PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                                           AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                           NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                                                      FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                                30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                                        (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

1. UMUM (Lanjutan)                                                                        1. GENERAL (Continued)

  e. Struktur Grup (Lanjutan)                                                                 e. Group structure (Continued)

                                                                                                                                            Jumlah aset sebelum eliminasi/
                                                                                  Persentase kepemilikan efektif/                           Total assets before elimination
                                                                                 Effective percentage of ownership          Mulai                   (dalam/in US$)
                                                                                                                         beroperasi
                                                                                  30            31           31           komersial/         30             31              31
                                                                                 Juni/      Desember/     Desember/        Start of         Juni/       Desember/       Desember/
                Entitas anak/             Domisili/        Jenis usaha/          June       December      December       commercial         June        December        December
                Subsidiaries              Domicile      Nature of business       2022         2021          2020         operations         2022          2021            2020
      Kepemilikan tidak langsung/
      Indirect ownership:
      (Continued)
      PT Sulawesi Cahaya Mineral Indonesia            Pertambangan/              28.04%          -             -              -          160,890,677                -               -
      (“SCM”) melalui/through JPI                     Mining
      PT Cahaya Smelter Indonesia Indonesia           Industri logam dasar       27.54%          -             -          Januari/       300,161,306                -               -
      (“CSI”) melalui/through JPI                     bukan besi, dan                                                   January 2020
                                                      perdagangan/
                                                      Manufacture of non-
                                                      iron basic metal, and
                                                      trading
      PT Bukit Smelter Indonesia        Indonesia     Industri logam dasar       27.54%          -             -          Maret/         281,649,351                -               -
      (“BSID”) melalui/through JPI                    bukan besi/                                                        March 2020
                                                      Manufacture of non-
                                                      iron basic metal
      PT Sulawesi Makmur Indonesia      Indonesia     Pertambangan/              28.01%          -             -              -               59,492                -               -
      (“SMI”) melalui/through SCM                     Mining
                                                      Jasa profesional, ilmiah                                                -
                                                      dan teknis
                                                      dengan kegiatan
                                                      konsultasi manajemen
                                                      lainnya/
                                                      Professional services,
                                                      scientific and
                                                      technical activities
                                                      with other
      PT Jcorps Industri Mineral (“JIM”)              management
      melalui/through MBM                Indonesia    consulting                 54.98%          -             -                            1,066,728               -               -
      PT Cahaya Hutan Lestari (“CHL”)                                                                                         -
      melalui/through JIM                Indonesia    Perdagangan/Trading        28.04%          -             -                              644,053               -               -
      PT Anugerah Batu Putih (“ABP”)                                                                                          -
      melalui/through JIM                Indonesia    Pertambangan/Mining        54.98%          -             -                              508,356               -               -
      PT Cahaya Energi Indonesia                                                                                              -
      (“CEI”) melalui/through JIM        Indonesia    Pertambangan/Mining        54.07%          -             -                                1,014               -               -
      PT Ciptawana Lestari Mandiri                                                                                            -
      (“CLM”) melalui/through CHL        Indonesia    Kehutanan/Forestry         28.04%          -             -                                1,400               -               -
                                                      Pembangkit listrik,                                                     -
                                                      transmisi dan penjualan
                                                      tenaga listrik/
      PT Indogreen Cahaya Surya (“ICS”)               Power generation,
      melalui JIM dan JPI/through JIM                 transmission and sales
      and JPI                           Indonesia     of electric power          54.98%          -             -                              168,498               -               -
      PT Kapur Maxima                                                                                                         -
      Gemilang(“KMG”)
      melalui JIM dan JPI/through JIM                 Pertambangan mineral/
      and JPI                           Indonesia     Mineral mining             54.98%          -             -                               67,399               -               -
      PT Lestari Nusa Jaya Semesta                    Pengumpulan limbah                                                      -
      (“LNJ”) melalui/through JIM       Indonesia     berbahaya/                 54.98%          -             -                              237,155               -               -
                                                      Pembangkit listrik,                                                     -
                                                      transmisi dan penjualan
                                                      tenaga listrik/
      PT Konawe Cahaya Indonesia                      Power generation,
      (“KCI”) melalui JIM dan                         transmission and sales
      JPI/through JIM and JPI           Indonesia     of electric power          54.98%          -             -                              168,498               -               -
      PT Cahaya Kapur Alfa (“CKA”)                                                                                            -
      melalui JIM dan JPI/through JIM                 Pertambangan mineral/
      and JPI                           Indonesia     Mineral mining             54.98%          -             -                               16,850               -               -
      PT Sulawesi Batu Kapur (“SBK”)                                                                                          -
      melalui JIM dan JPI/through JIM                 Pertambangan mineral/
      and JPI                           Indonesia     Mineral mining             54.98%          -             -                               16,850               -               -

      Catatan:                                                                                       Notes:
      (1)   Tahun mulai beroperasi komersial adalah tahun di mana suatu                              (1)    The year of start of commercial operations is the year where a
            perusahaan telah membukukan pendapatan.                                                         company has recorded revenue.
      (2)   Dahulu bernama PT Batutua Tambang Abadi (“BTA”).                                         (2)    Formerly named PT Batutua Tambang Abadi (“BTA”).
      (3)   Dahulu bernama PT Batutua Tambang Energi (“BTE”).                                        (3)    Formerly named PT Batutua Tambang Energi (“BTE”).
      (4)   Dahulu bernama PT Hamparan Logistik Nusantara (“HLN”). MBM                               (4)    Formerly named PT Hamparan Logistik Nusantara (“HLN”). MBM has
            memiliki pinjaman yang dapat dikonversi menjadi saham                                           convertible loan (Note 38b). The Company's effective ownership will
            (Catatan 38b). Kepemilikan efektif Perusahaan akan menjadi 50,1%                                be 50.1% if convertible loan is exercised in the future.
            pada saat pinjaman dikonversi dimasa depan.




                                                                                 307
Page 348
                                                                        These interim consolidated financial statements are
                                                                              originally issued in Indonesian language


                                              Ekshibit E/9                                                          Exhibit E/9

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                      PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                 AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                            FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                      30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

1. UMUM (Lanjutan)                                             1. GENERAL (Continued)

   e. Struktur Grup (Lanjutan)                                     e. Group structure (Continued)

      Pada tanggal 11 Februari 2021, Perusahaan                         On 11 February 2021, the Company together with
      bersama BPI, anak perusahaan Perusahaan, telah                    BPI, subsidiary of the Company, signed the Acid
      menandatangani Perjanjian Usaha Patungan                          Iron Metal Project Joint Venture Agreement
      Proyek Acid Iron Metal (“Proyek AIM”) dengan                      (“AIM Project”) with Wealthy Source Holding
      Wealthy    Source    Holding   Limited,  suatu                    Limited, a company established under the laws
      perusahaan yang berdiri berdasarkan hukum Hong                    of Hong Kong Special Administrative Region of
      Kong, Daerah Administratif Khusus Republik                        the People’s Republic of China (“Wealthy”), and
      Rakyat Tiongkok (“Wealthy”), dan Eternal                          Eternal Tsingshan Group Limited, a company
      Tsingshan Group Limited, suatu perusahaan yang                    established under the laws of Hong Kong Special
      berdiri berdasarkan hukum Hong Kong, Daerah                       Administrative Region of the People’s Republic
      Administratif Khusus Republik Rakyat Tiongkok                     of China (“Tsingshan”) (“JVA”).
      (“Tsingshan”) (“JVA”).

      JVA tersebut berkaitan dengan pendirian MTI                       The JVA is in relation to the establishment MTI
      (perusahaan patungan) oleh anak Perusahaan,                       (a joint venture company) by BPI, the Company’s
      yaitu BPI yang memiliki 80% kepemilikan atau yang                 subsidiary, owns 80% ownership or which
      saat ini setara dengan 1.008.000 lembar saham                     currently equivalent to 1,008,000 shares while
      sedangkan Tsingshan, melalui afiliasinya, yaitu                   Wealthy, the Tsingshan affiliate party owns 20%
      Wealthy memiliki 20% kepemilikan atau yang saat                   ownership or equivalent to 252.000 shares in
      ini setara dengan 252.000 lembar saham pada MTI.                  MTI.


      Berdasarkan JVA, para pihak akan membangun                        According to the JVA, the parties will construct
      pabrik Proyek AIM di Indonesia Morowali Industrial                an AIM Project plant in Indonesia Morowali
      Park (“IMIP”) di Sulawesi Tengah untuk                            Industrial Park (“IMIP”) in Central Sulawesi to
      memproses bijih pirit dari proyek tembaga Wetar                   process pyrite ore from Company’s Wetar copper
      Perusahaan.                                                       project.

      Pada tanggal 21 Oktober 2021, Perusahaan                          On 21 October 2021, the Company established a
      mendirikan entitas anak, Merdeka Copper Gold                      subsidiary, Merdeka Copper Gold International
      International Pte. Ltd. yang memiliki kegiatan                    Pte. Ltd. which has main activity as a holding
      usaha sebagai perusahaan induk di Singapura.                      company in Singapore.

   f. Izin Usaha                                                   f. Business Permits

      Pada tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan                   As of 30 June 2022, 31 December 2021 and 2020,
      2020, Grup memiliki beberapa izin usaha yang                      the Group has several permits related to Mining
      terkait Izin Pertambangan (“IUP”), Izin Usaha                     Licenses Permit (“IUP”), Industrial Business
      Industri (“IUI”), Izin Usaha Jasa Pertambangan                    Licenses (“IUI”), Mining Services Business Permit
      (“IUJP”), dan Kontrak Karya dengan rincian                        (“IUJP”), and Contract of Work with the details
      sebagai berikut:                                                  are as follows:
           Lokasi/                                     Izin Usaha/                                    Wilayah (tidak diaudit)/
           Location                                  Business Permits                                    Area (unaudited)

      PT Bumi Suksesindo

      Bukit Tumpang Pitu, Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi, Keputusan Bupati Sumberagung, Pesanggaran,
      Banyuwangi,         Banyuwangi Nomor: 188/547/KEP/429.011/2012 yang terbit pada Banyuwangi,
      Jawa Timur          tanggal 9 Juli 2012 berlaku sampai dengan 25 Januari 2030 dan dapat 4.998 Ha
                          diperpanjang dua kali masing-masing 10 tahun, sebagaimana diubah
                          terakhir      berdasarkan     Keputusan      Bupati     Banyuwangi
                          Nomor: 188/928/KEP/429.011/2012 tanggal 7 Desember 2012.

                           Operation Production Mining Business License, Decree of the
                           Banyuwangi Regent Number: 188/547/KEP/429.011/2012 issued on
                           9 July 2012 valid until 25 January 2030 and can be extended twice each
                           10 years as lastly amended by Decree of the Banyuwangi Regent
                           Number: 188/928/KEP/429.011/2012 dated 7 December 2012.

                                                        308
Page 349
                                                                          These interim consolidated financial statements are
                                                                                originally issued in Indonesian language


                                              Ekshibit E/10                                                         Exhibit E/10

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                        PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                   AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                              FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                        30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

1. UMUM (Lanjutan)                                                1. GENERAL (Continued)

   f. Izin Usaha (Lanjutan)                                           f. Business Permits (Continued)

            Lokasi/                                      Izin Usaha/                                    Wilayah (tidak diaudit)/
           Location                                    Business Permits                                    Area (unaudited)

      PT Merdeka Mining Servis
      Kelurahan Karet        Izin Usaha Jasa Pertambangan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Provinsi DKI Jakarta/
      Kuningan Kecamatan     Koordinasi Penanaman Modal No. 62/1/IUJP/PMDN/2018 tanggal DKI Jakarta Province
      Setiabudi Kota         9 April 2018 yang berlaku sampai dengan 9 April 2023, sebagaimana
      Administrasi Jakarta   terakhir diubah berdasarkan Keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan
      Selatan                Koordinasi Penanaman Modal No. 215/1/IUJP/PMDN/2021 tanggal
                             3 Juni 2021.

                             Mining Services Business Permit based on Decree of Head of Investment
                             Coordinating Board No. 62/1/IUJP/PMDN/2018 dated 9 April 2018
                             which is valid until 9 April 2023, as lastly amended by Decree of
                             Investment Minister/Head of Investment Coordinating Board
                             No. 215/1/IUJP/PMDN/2021 dated 3 June 2021.

      PT Pani Bersama Tambang
      Kecamatan Buntulia, Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Pengolahan Provinsi Gorontalo/
      Kabupaten Pohuwato dan/atau Pemurnian, Keputusan Kepala Dinas Penanaman Gorontalo Province
                          Modal     ESDM     dan     Transmigrasi    Provinsi    Gorontalo
                          Nomor: 10/DPMESDM-TRANS/IUP-OP-OLAH/III/2019 yang terbit
                          pada tanggal 14 Maret 2019 dan berlaku sampai 14 Maret 2035 yang
                          juga telah dikonversi menjadi Izin Usaha Industri tanggal
                          8 Oktober 2021.

                             Production Operation Mining Business License specifically for
                             Processing and Refining, Decree of the Head of Investment Department
                             of ESDM and the Transmigration Province of Gorontalo Number:
                             10/DPMESDM-TRANS/IUP-OP-OLAH/III/2019 issued on 14 March 2019
                             and valid until 14 March 2035 which has been converted into Industrial
                             Business License dated 8 October 2021.

      PT Batutua Tembaga Raya
      Pulau Wetar,           Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Pengolahan dan Provinsi Maluku/
      Kabupaten Maluku       Pemurnian Mineral Logam Tembaga, Keputusan Kepala Badan Maluku Province
      Barat Daya             Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 1/1/IUP/PMA/2015 yang terbit
                             pada tanggal 27 Oktober 2015 yang dikeluarkan oleh Kepala Badan
                             Koordinasi Penanaman Modal atas nama Menteri Energi dan Sumber
                             Daya Mineral dan berlaku sampai dengan 27 Oktober 2035.

                             Production Operation Mining Business License specifically for
                             Processing and Refining of Copper Metal Mineral, Decree of
                             the Head of the Investment Coordinating Board Number:
                             1/1/IUP/PMA/2015 issued on 27 October 2015, issued by the Head of
                             the Invesment Coordinating Board on behalf of the Minister of Energy
                             and Mineral Resources and valid until 27 October 2035.

      PT Cahaya Smelter Indonesia
      Kecamatan           Perizinan Usaha Berbasis Risiko dengan Nomor Induk Berusaha (NIB): Provinsi Sulawesi Tengah/
      Bahodopi, Kabupaten 8120014022298 dengan KBLI 24202 untuk peruntukkan Industri Central Sulawesi Province
      Morowali            Pembuatan Logam Dasar Bukan Besi yang diterbitkan oleh Menteri
                          Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal pada tanggal 29 Oktober
                          2018, dan perubahan pertama pada tanggal 19 November 2021.

                             Risk-Based Business Licensing with Business Identification Number
                             (NIB): 8120014022298 with KBLI 24202 for the purpose of Non-Iron Base
                             Metal Manufacturing Industry issued by the Minister of
                             Investment/Investment Coordinating Board on 29 October 2018, and
                             the first amendment on 19 November 2021.


                                                           309
Page 350
                                                                         These interim consolidated financial statements are
                                                                               originally issued in Indonesian language


                                              Ekshibit E/11                                                        Exhibit E/11

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                       PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                  AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                             FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                       30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

1. UMUM (Lanjutan)                                               1. GENERAL (Continued)

   f. Izin Usaha (Lanjutan)                                          f. Business Permits (Continued)

            Lokasi/                                     Izin Usaha/                                    Wilayah (tidak diaudit)/
           Location                                   Business Permits                                    Area (unaudited)

      PT Damai Suksesindo
      Bukit Tumpang Pitu, Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi, Keputusan Bupati Banyuwangi Sumberagung, Pesanggaran,
      Banyuwangi,         Nomor: 188/930/KEP/429.011/2012 yang terbit pada tanggal Banyuwangi,
      Jawa Timur          10 Desember 2012, sebagaimana terakhir diperpanjang dengan 6.558,46 Ha
                          Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: P2T/83/15.01/V/2018 yang
                          terbit pada tanggal 17 Mei 2018. Berdasarkan Surat Keputusan Direktur
                          Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya
                          Mineral Nomor T-576/MB.04/DJB.M/2022 tertanggal 8 Februari 2022
                          tentang Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Tahun 2022 IUP
                          Eksplorasi     PT      Damai       Suksesindo,     IUP     Eksplorasi
                          PT Damai Suksesindo berlaku sejak tanggal 25 Januari 2018 sampai
                          dengan 25 Januari 2023.

                            Exploration Mining Business License, Decree of the Banyuwangi Regent
                            Number: 188/930/KEP/429.011/2012 issued on 10 December 2012 as
                            lastly extended by Decree of the East Java Governor Number:
                            P2T/83/15.01/V/2018 issued on 17 May 2018. In accordance with the
                            Letter of General Director of Mineral and Coal, Ministry of Energy and
                            Mineral     Resources     No.     T-576/MB.04/DJB.M/2022         dated
                            8 February 2022 regarding the Approval of Work and Budget Plan Year
                            2022 of Exploration Mining Business License of PT Damai Suksesindo,
                            the Exploration Mining Business License of PT Damai Suksesindo is valid
                            from 25 January 2018 until 25 January 2023.

      PT Batutua Kharisma Permai
      Desa Lurang dan       Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi, Keputusan Kepala Badan Provinsi Maluku/
      Uhak, Kecamatan       Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 7/I/IUP/PMA/2018 yang Maluku Province,
      Wetar, Kabupaten      diterbitkan pada tanggal 7 Februari 2018, yang dikeluarkan oleh 2.733 Ha
      Maluku Barat Daya     Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atas nama Menteri Energi
                            dan Sumber Daya Mineral dan berlaku sampai dengan 9 Juni 2031.

                            Operation Production Mining Business License, Decree of the Head of
                            the Invesment and Coordinating Board Number: 7/I/IUP/PMA/2018
                            dated 7 February 2018, which was issued by the Head of the
                            Investment and Coordinating Board on behalf of the Minister of Energy
                            and Mineral Resources and valid untill 9 June 2031.

      Desa Lurang,          Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batu Gamping, Keputusan Provinsi Maluku/
      Kecamatan             Gubernur Maluku Nomor: 276 Tahun 2017 tanggal 20 November 2017, Maluku Province,
      Wetar,                yang dikeluarkan oleh Gubernur Provinsi Maluku dan berlaku sampai 1.425 Ha
      Kabupaten             dengan 20 November 2022.

      Maluku Barat          Operation Production Mining Business License for Limestone, Maluku
      Daya                  Governor Decree Number: 276 of 2017 dated 20 November 2017, issued
                            by the Governor of Maluku Province and valid until 20 November 2022.

      Desa Lurang,          Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batuan, Keputusan Provinsi Maluku/
      Kecamatan             Gubernur Maluku Nomor: 311 Tahun 2017 tanggal 29 Desember 2017, Maluku Province,
      Wetar,                yang dikeluarkan oleh Gubernur Provinsi Maluku dan berlaku sampai 108,4 Ha
      Kabupaten             dengan 29 Desember 2022.
      Maluku Barat
      Daya                  Operation Production Mining Business License for Stone, Maluku
                            Governor Decree Number: 311 of 2017 dated 29 December 2017, issued
                            by the Governor of Maluku Province and valid until 29 December 2022.




                                                          310
Page 351
                                                                         These interim consolidated financial statements are
                                                                               originally issued in Indonesian language


                                              Ekshibit E/12                                                        Exhibit E/12

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                       PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                  AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                             FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                       30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

1. UMUM (Lanjutan)                                               1. GENERAL (Continued)
   f. Izin Usaha (Lanjutan)                                         f. Business Permits (Continued)
             Lokasi/                                    Izin Usaha/                                    Wilayah (tidak diaudit)/
            Location                                  Business Permits                                    Area (unaudited)

      PT Gorontalo Sejahtera Mining

      Kecamatan Buntulia, Kontrak Karya berdasarkan Surat No. B-188/Pres/7/1994 tanggal Provinsi Gorontalo, Provinsi
      Kabupaten Pohuwato 20 Juli 1994 yang belaku sampai dengan 1 Desember 2049, yang terakhir Sulawesi Tengah, dan
                          kali diubah berdasarkan Amandemen Kontrak Karya tanggal Provinsi Sulawesi Utara/
                          23 Desember 2015. Tahap kegiatan Kontrak Karya ini telah disesuaikan Gorontalo Province, Central
                          menjadi tahap kegiatan operasi produksi berdasarkan Keputusan Sulawesi Province, North
                          Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 457.K/30/DJB/2017 Sulawesi Province 14,570 Ha
                          tanggal 13 Desember 2017.

                            Contract of Work based on Letter No. B-188/Pres/7/1994 dated
                            20 July 1994 which is valid until 1 December 2049, with most recent
                            Contract of Work Amendment dated 23 December 2015. This Contract
                            of Work activity stage has been adjusted to operation production
                            activity stage based on the Decree of the Minister of Energy and
                            Mineral      Resources     Number      457.K/30/DJB/2017      dated
                            13 December 2017.

      PT Merdeka Tsingshan Indonesia

      Indonesia Morowali Sertifikat Standar No. 12070003112930010, yang dikeluarkan oleh Provinsi Sulawesi Tengah/
      Industrial      Park, Lembaga OSS tanggal 7 Maret 2022 terkait bidang usaha Industri Kimia Central Sulawesi Province
      Kelurahan Fatufia,    Dasar Anorganik Lainnya.
      Kecamatan
      Bahodopi, Kabupaten Standard Certificate No. 12070003112930010 issued by the OSS
      Morowali              Institution dated 7 March 2022 regarding Other Inorganic Chemical Base
                            Industry business activity.

      Indonesia Morowali Izin No. 12070003112930008 yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS Provinsi Sulawesi Tengah/
      Industrial      Park, tanggal 7 Maret 2022 terkait bidang usaha Industri Besi dan Baja Dasar. Central Sulawesi Province
      Kelurahan Fatufia,
      Kecamatan
      Bahodopi, Kabupaten License No. 12070003112930008 issued by the OSS Institution dated
      Morowali              7 March 2022 regarding Basic Iron and Steel Industry business activity.


      Indonesia Morowali Izin No. 12070003112930001 yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS Provinsi Sulawesi Tengah/
      Industrial      Park, tanggal 7 Maret 2022 terkait bidang usaha Industri Pembuatan Logam Central Sulawesi Province
      Kelurahan Fatufia,    Dasar Mulia.
      Kecamatan
      Bahodopi, Kabupaten License No. 12070003112930001 issued by the OSS Institution dated
      Morowali              7 March 2022 regarding Precious Base Metal Manufacturing Industry
                            business activity.

      Indonesia Morowali Izin 12070003112930005 yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS tanggal Provinsi Sulawesi Tengah/
      Industrial      Park, 7 Maret 2022 terkait bidang usaha Industri Pembuatan Logam Dasar Central Sulawesi Province
      Kelurahan Fatufia,    Bukan Besi.
      Kecamatan
      Bahodopi, Kabupaten License No. 12070003112930005 issued by the OSS Institution dated
      Morowali              7 March 2022 regarding Non-ferrous Base Metal Manufacturing Industry
                            business activity.

      PT Anugerah Batu Putih

      Kecamatan          Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi, Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah/
      Bahodopi,          Sulawesi Tengah Nomor: 540/609/IUP-OP/DPMPTSP/2020 Tentang Central Sulawesi Province,
      Kabupaten Morowali Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Batuan 502.28 Hektar
                         Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batuan yang terbit
                         pada 10 Desember 2020 dan berlaku selama 5 tahun hingga
                         10 Desember 2025.

                            Operation Production Mining Business License, Decree of Governor
                            Central Sulawesi No: 540/609/IUP-OP/DPMPTSP/2020 about Rock
                            Operation Production valid issued on 10 December 2020 and valid until
                            10 December 2025.


                                                          311
Page 352
                                                                             These interim consolidated financial statements are
                                                                                   originally issued in Indonesian language


                                                 Ekshibit E/13                                                         Exhibit E/13

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                     AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                                FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                          30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

1. UMUM (Lanjutan)                                                  1. GENERAL (Continued)

   f.   Izin Usaha (Lanjutan)                                           f.   Business Permits (Continued)

              Lokasi/                                      Izin Usaha/                                     Wilayah (tidak diaudit)/
             Location                                    Business Permits                                     Area (unaudited)

        PT Sulawesi Cahaya Mineral

        Kecamatan Routa,        Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi, Keputusan Kepala Badan Provinsi Sulawesi Tenggara/
        Kabupaten Konawe        Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 45/I/IUP/PMA/2017 yang terbit Province Southeast
                                pada tanggal 15 September 2017 berlaku sampai 14 September 2037. Sulawesi.
                                Sebagaimana diubah terakhir berdasarkan Keputusan Kepala Badan
                                Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 67/I/IUP/PMA/2019 tanggal
                                18 November 2019.

                                Operation Production Mining Business License, Head of the Investment
                                Coordinating   Board     No.     45/I/IUP/PMA/2017      issued    on
                                15 September 2017 valid until 14 September 2037. As lastly amended
                                by     Head    of     the     Investment      Coordinating     Board
                                No. 67/I/IUP/PMA/2019.

        PT Bukit Smelter Indonesia

        Kecamatan           Perizinan Usaha Berbasis Risiko dengan Nomor Induk Berusaha: Provinsi Sulawesi Tengah/
        Bahodopi, Kabupaten 9120202190576 dengan KBLI 24202 untuk peruntukkan Industri Central Sulawesi Province
        Morowali            Pembuatan Logam Dasar Bukan Besi yang diterbitkan oleh Menteri
                            Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal pada tanggal
                            7 November 2019, dan perubahan pertama pada tanggal 19 November
                            2021.

                                Risk-Based Business Licensing with Business Identification Number
                                (NIB): 9120202190576 with KBLI 24202 for the purpose of Non-Iron Base
                                Metal Manufacturing Industry issued by the Minister of
                                Investment/Investment Coordinating Board on 7 November 2019, and
                                the first amendment on 19 November 2021.


2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN                       2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING                                                    FINANCIAL REPORTING POLICIES

   a. Dasar penyusunan dan penyajian laporan                            a. Basic of preparation and presentation of
      keuangan konsolidasian interim dan pernyataan                        interim consolidated financial statements and
      kepatuhan                                                            statements of compliance

        Laporan keuangan konsolidasian interim telah                         The interim consolidated financial statements
        disusun sesuai dengan Standar Akuntansi                              have been prepared in accordance with
        Keuangan di Indonesia (“SAK”), yang mencakup                         Indonesian Financial Accounting Standards
        Pernyataan (“PSAK”) dan Interpretasi (“ISAK”)                        (“FAS”), which includes the statements (“SFAS”)
        yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi                        and interpretations (“IFAS”) issued by the
        Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia dan Peraturan                      Financial Accounting Standards Board of
        No. VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan                      Indonesian Institute of Accountants, and
        Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan                              Regulation No. VIII.G.7 on Financial Statements
        Publik.                                                              Presentations and Disclosures of Issuer or Public
                                                                             Companies.




                                                             312
Page 353
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language


                                         Ekshibit E/14                                                     Exhibit E/14

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  a. Dasar penyusunan dan penyajian laporan                   a. Basic of preparation and presentation of
     keuangan konsolidasian interim dan pernyataan               interim consolidated financial statements and
     kepatuhan (Lanjutan)                                        statements of compliance (Continued)

     Penyusunan      laporan     keuangan     interim            The preparation of interim consolidated
     konsolidasian berdasarkan Standar Akuntansi                 financial statements in conformity with
     Keuangan di Indonesia memerlukan penggunaan                 Indonesian Financial Accounting Standards
     estimasi akuntansi penting tertentu. Penyusunan             requires the use of certain critical accounting
     laporan keuangan juga mengharuskan manajemen                estimates. It also requires management to
     untuk membuat pertimbangan dalam proses                     exercise its judgement in the process of applying
     penerapan kebijakan akuntansi Grup. Area-area               the Group’s accounting policies. The areas
     yang memerlukan tingkat pertimbangan yang                   involving a higher degree of judgement or
     lebih tinggi atau kompleks, atau area dimana                complexity, or areas where assumptions and
     asumsi dan estimasi yang berdampak signifikan               estimates are significant to the interim
     terhadap laporan keuangan konsolidasian interim             consolidated financial statements are disclosed
     diungkapkan dalam Catatan 3.                                in Note 3.
     Laporan keuangan konsolidasian interim disusun              The interim consolidated financial statements
     berdasarkan dasar akrual, kecuali laporan arus kas          are prepared on the accrual basis, except for the
     konsolidasian, dan dengan menggunakan konsep                consolidated statements of cash flows, and using
     biaya historis, kecuali untuk yang telah                    the historical cost concept of accounting, except
     diungkapkan di dalam catatan atas laporan                   as disclosed in the relevant notes to the interim
     keuangan konsolidasian interim yang relevan.                consolidated financial statements herein.

     Laporan     arus   kas     konsolidasian  interim           The interim consolidated statements of cash
     menyajikan penerimaan dan pengeluaran kas dan               flows present the receipts and payments of cash
     setara kas yang diklasifikasikan menurut aktivitas          and cash equivalent classified into operating,
     operasi, investasi dan pendanaan. Laporan arus              investing   and    financing activities. The
     kas konsolidasian disajikan dengan menggunakan              consolidated statements of cash flows are
     metode langsung.                                            presented using the direct method.

     Seluruh    angka    dalam    laporan   keuangan             All figures in the interim consolidated financial
     konsolidasian interim ini disajikan dalam Dolar             statements are expressed in United States Dollar
     Amerika Serikat (AS$) yang merupakan mata uang              (US$), which is the functional currency of the
     fungsional Grup.                                            Group.

     Kebijakan prinsip akuntansi yang diadopsi dalam             The principal accounting policies adopted in the
     penyusunan laporan keuangan konsolidasian                   preparation of the interim consolidated financial
     interim diatur dibawah. Kebijakan ini diterapkan            statements are set out below. The policies have
     secara konsisten dengan semua periode                       been consistently applied to all the periods
     penyajian, kecuali dinyatakan lain.                         presented, unless otherwise stated.

  b. Perubahan kebijakan akuntansi                            b. Changes in accounting policies

     Kebijakan akuntansi yang diadopsi adalah                    Accounting policies adopted are consistent with
     konsisten    dengan     kebijakan    akuntansi              those of the previous financial year, except for
     tahun keuangan sebelumnya, kecuali bagi                     the adoption of the new and revised SFAS and
     pengadopsian PSAK dan ISAK baru dan revisian                IFAS that became effective on or after 1 January
     yang berlaku efektif pada atau setelah tanggal              2022. Changes to the Group's accounting policies
     1 Januari 2022. Perubahan kebijakan akuntansi               have been made as required, in accordance with
     Grup, dibuat sebagaimana disyaratkan sesuai                 the relevant transitional provisions in the
     dengan ketentuan transisi yang relevan terkait              respective SFAS and IFAS.
     dengan PSAK dan ISAK tersebut.




                                                      313
Page 354
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language


                                         Ekshibit E/15                                                     Exhibit E/15

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  b. Perubahan kebijakan akuntansi (Lanjutan)                 b. Changes in accounting policies (Continued)

     Adopsi PSAK dan ISAK baru dan revisian                      Adoption of new and revised SFAS and IFAS

     Standar baru, amandemen, penyesuaian tahunan                New     standards,      amendments,     annual
     dan interpretasi yang telah diterbitkan, namun              improvements and interpretations issued but not
     belum berlaku efektif untuk tahun buku yang                 yet effective for the financial year beginning
     dimulai pada 1 Januari 2022 adalah sebagai                  1 January 2022 are as follows:
     berikut:

         Amandemen PSAK 22, “Kombinasi Bisnis”                      Amendment      to     SFAS   22,    “Business
                                                                      Combinations”
         Amandemen PSAK 57, ”Provisi, Liabilitas                    Amendment to SFAS 57, “Provision,
          Kontinjensi dan Aset Kontinjensi”                           Contingent Liabilities and Contingent Assets”
         PSAK 71 (Penyesuaian 2020), ”Instrumen                     SFAS 71 (Improvements 2020), “Financial
          Keuangan”                                                   Instruments”
         PSAK 73 (Penyesuaian 2020), ”Sewa”                         SFAS 73 (Improvements 2020), “Lease”
         Amandemen PSAK 1, ”Penyajian Laporan                       Amendment to SFAS 1, “Presentation of
          Keuangan”                                                   Financial Statement”
         Amandemen PSAK 16 ”aset tetap” tentang                     Amendment SFAS 16 “fixed assets” about
          hasil sebelum penggunaan yang diintensikan                  proceeds before intended use

  c. Prinsip–prinsip konsolidasi                              c. Principles of consolidation

     Grup menerapkan PSAK 65, “Laporan Keuangan                  The Group adopted SFAS 65, “Consolidated
     Konsolidasi”, kecuali beberapa hal berikut yang             Financial Statements”, except for the following
     diterapkan secara prospektif:                               items that were applied prospectively:

     (i) Rugi entitas anak yang menyebabkan saldo                (i) Losses of a subsidiary that result in a deficit
           defisit bagi Kepentingan Non-Pengendali                   balance to non-controlling interests (“NCI”);
           (“KNP”);
     (ii) Kehilangan pengendalian pada entitas anak;             (ii) Loss of control over a subsidiary;
     (iii) Perubahan kepemilikan pada entitas anak               (iii) Change in the ownership interest in a
           yang    tidak  mengakibatkan     hilangnya                  subsidiary that does not result in a loss of
           pengendalian;                                               control;
     (iv) Hak suara potensial dalam menentukan                   (iv) Potential voting rights in determining the
           keberadaan pengendalian; dan                                existence of control; and
     (v) Konsolidasi atas entitas anak yang memiliki             (v) Consolidation of a subsidiary that is subject
           pembatasan jangka panjang.                                  to long-term restriction.

     PSAK 65 mengatur penyusunan dan penyajian                   SFAS 65 provides for the preparation
     laporan keuangan konsolidasian untuk sekelompok             and presentation of consolidated financial
     entitas yang berada dalam pengendalian suatu                statements for a group of entities under the
     entitas induk, dan akuntansi untuk investasi pada           control of a parent, and the accounting for
     entitas anak, pengendalian bersama entitas dan              investments in subsidiaries, jointly controlled
     entitas asosiasi ketika laporan keuangan tersendiri         entities and associated entities when separate
     disajikan sebagai informasi tambahan.                       financial statements are presented as additional
                                                                 information.

     Laporan keuangan konsolidasian meliputi laporan             The consolidated financial statements include
     keuangan Perusahaan dan entitas anaknya seperti             the accounts of the Company and its subsidiaries
     yang disebutkan pada Catatan 1e, yang dimiliki              mentioned in Note 1e, in which the Company
     oleh Perusahaan (secara langsung atau tidak                 maintains (directly or indirectly) equity
     langsung) dengan kepemilikan saham lebih dari               ownership of more than 50% and is controlled by
     50% dan dikendalikan oleh Perusahaan.                       the Company.

     Seluruh transaksi material dan saldo akun antar             All material intercompany transactions and
     perusahaan (termasuk laba atau rugi yang                    account balances (including the related
     signifikan   yang   belum    direalisasi) telah             significant unrealized gains or losses) have been
     dieliminasi.                                                eliminated.


                                                      314
Page 355
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language


                                         Ekshibit E/16                                                     Exhibit E/16

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  c. Prinsip–prinsip konsolidasi (Lanjutan)                   c. Principles of consolidation (Continued)

     Entitas anak dikonsolidasi secara penuh sejak               Subsidiaries are fully consolidated from the date
     tanggal akuisisi, yaitu tanggal Perusahaan                  of acquisitions, being the date on which the
     memperoleh pengendalian sampai dengan tanggal               Company obtains control and continue to be
     Perusahaan kehilangan pengendalian.                         consolidated until the date such control ceases.

     Kerugian entitas anak yang tidak dimiliki secara            Losses of a non-wholly owned subsidiary are
     penuh diatribusikan pada KNP bahkan jika hal ini            attributed to the NCI even if that results in a
     mengakibatkan KNP mempunyai saldo defisit. Jika             deficit balance. In case of loss of control over a
     kehilangan pengendalian atas suatu entitas anak,            subsidiary, the Company:
     maka Perusahaan:

        Menghentikan pengakuan aset (termasuk                      Derecognizes the assets (including goodwill)
         goodwill) dan liabilitas entitas anak;                      and liabilities of the subsidiaries;
        Menghentikan pengakuan jumlah tercatat                     Derecognizes the carrying amount of any NCI;
         setiap KNP;
        Menghentikan pengakuan akumulasi selisih                   Derecognizes the cumulative translation
         penjabaran, yang dicatat di ekuitas, bila ada;              differences, recorded in equity, if any;
        Mengakui nilai wajar pembayaran yang                       Recognizes the fair value of the consideration
         diterima;                                                   received;
        Mengakui setiap sisa investasi pada nilai                  Recognizes the fair value of any investment
         wajarnya;                                                   retained;
        Mengakui setiap perbedaan yang dihasilkan                  Recognizes any surplus or deficit in profit or
         sebagai keuntungan atau kerugian dalam                      loss; and
         laporan laba rugi; dan
        Mereklasifikasi bagian induk atas komponen                 Reclassifies the parent’s share of components
         yang sebelumnya diakui sebagai penghasilan                  previously recognized in other comprehensive
         komprehensif lain ke laporan laba rugi, atau                income to profit or loss or retained earnings,
         mengalihkan secara langsung ke saldo laba,                  as appropriate.
         sebagaimana mestinya.

     KNP mencerminkan bagian atas laba atau rugi dan             NCI represent the portion of the profit or loss
     aset neto dari entitas anak yang tidak dapat                and net assets of the subsidiaries not
     diatribusikan secara langsung maupun tidak                  attributable, directly or indirectly, to the
     langsung pada Perusahaan, yang masing-masing                Company, which are presented in the
     disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan           consolidated statement of profit or loss and
     komprehensif lain konsolidasian       dan dalam             other comprehensive income and under the
     ekuitas    pada    laporan     posisi   keuangan            equity section of the consolidated statement of
     konsolidasian, terpisah dari bagian yang dapat              financial position, respectively, separately from
     diatribusikan kepada pemilik entitas induk.                 the corresponding portion attributable to the
                                                                 equity holders of the parent entity.

     Perubahan dalam bagian kepemilikan Perusahaan               Changes in the Company ownership interest in a
     pada suatu entitas anak yang tidak mengakibatkan            subsidiary that do not result in loss of control are
     hilangnya pengendalian dicatat sebagai transaksi            accounted for as equity transactions. The
     ekuitas. Nilai tercatat kepentingan Perusahaan              carrying amounts of the Company and non-
     dan      non-pengendali      disesuaikan    untuk           controlling interests are adjusted to reflect the
     mencerminkan perubahan bagian kepemilikannya                changes in their relative interests in the
     atas entitas anak. Setiap perbedaan antara jumlah           subsidiary. Any differences between the amount
     KNP disesuaikan dan nilai wajar imbalan yang                by which the NCI are adjusted and the fair value
     diberikan atau diterima diakui secara langsung              of consideration paid or received is recognized
     dalam ekuitas dan diatribusikan pada pemilik                directly in equity and attributed to the owners
     entitas induk.                                              of the parent entity.




                                                      315
Page 356
                                                                  These interim consolidated financial statements are
                                                                        originally issued in Indonesian language


                                           Ekshibit E/17                                                    Exhibit E/17

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                  PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                             AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                        FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                  30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN                2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                  FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  c. Prinsip–prinsip konsolidasi (Lanjutan)                    c. Principles of consolidation (Continued)

     Akuisisi                                                     Acquisition

     Grup menerapkan metode akuisisi untuk mencatat               The Group applies the acquisition method to
     setiap kombinasi bisnis. Imbalan yang dialihkan              account      for       business      combinations.
     untuk mengakuisisi entitas anak adalah nilai wajar           The consideration transferred for the acquisition
     seluruh aset yang dialihkan, liabilitas yang diakui          of a subsidiary is the fair value of the assets
     oleh    pihak   pengakuisisi    kepada      pemilik          transferred, the liabilities incurred to the former
     sebelumnya dari entitas yang diakuisisi dan                  owners of the acquiree and the equity interests
     kepentingan ekuitas yang diterbitkan oleh Grup.              issued by the Group.

     Imbalan yang dialihkan termasuk nilai wajar                  The consideration transferred includes the fair
     setiap aset dan liabilitas yang dihasilkan dari              value of any asset or liability resulting from a
     suatu    kesepakatan      imbalan     kontinjensi.           contingent       consideration     arrangement.
     Aset teridentifikasi, liabilitas dan liabilitas              Identifiable assets acquired, liabilities and
     kontinjensi yang diambil alih, yang diperoleh                contingent liabilities assumed in a business
     dalam kombinasi bisnis diukur pada awalnya                   combination are measured initially at their fair
     sebesar nilai wajar pada tanggal akuisisi.                   values as at the acquisition date.

     Grup mengakui kepentingan non-pengendali pada                The Group recognises any non-controlling interest
     pihak yang diakuisisi baik sebesar nilai wajar atau          in the acquiree on an acquisition-byacquisition
     sebesar     bagian     proporsional    kepentingan           basis, either at fair value or at the non-
     non-pengendali atas aset neto teridentifikasi                controlling interest’s proportionate share of the
     pihak yang diakuisisi. Kepentingan non-pengendali            acquiree’s      identifiable      net     assets.
     disajikan di ekuitas dalam laporan posisi keuangan           Non-controlling interests are reported as equity
     konsolidasian, terpisah dari ekuitas pemilik                 in the consolidated statements of financial
     entitas induk.                                               position, separate from the owners of the parent
                                                                  entity.

      Akun-akun yang disertakan dalam laporan                     Items included in the financial statements of
      keuangan setiap entitas anggota Grup diukur                 each of the Group’s entities are measured using
      menggunakan mata uang dari lingkungan ekonomi               the currency of the primary economic
      utama dimana entitas tersebut beroperasi                    environment in which the relevant entity
      (“mata uang fungsional”). Laporan keuangan                  operates     (the     “functional    currency”).
      konsolidasian interim disajikan dalam Dolar                 The interim consolidated financial statements
      Amerika Serikat (“AS$” atau “Dolar AS”), yang               are presented in United States Dollars (“US$” or
      merupakan mata uang fungsional Perusahaan dan               “US Dollars”), which is the Company’s functional
      penyajian Grup.                                             currency and the Group’s presentation currency.

      Biaya terkait akuisisi dibebankan pada saat                 Acquisition-related       costs    are    expensed    as
      terjadinya.                                                 incurred.

      Jika kombinasi bisnis diperoleh secara bertahap,            If the business combination is achieved in stages,
      Grup akan mengukur kepentingan ekuitas yang                 the Group will remeasure its previously held
      sebelumnya dimiliki pada pihak yang diakuisisi              equity interest in the acquiree at its fair value at
      sebesar nilai wajar pada tanggal akuisisi dan               its acquisition date and recognise the resulting
      mengakui keuntungan atau kerugian yang                      gain or loss, if any, in profit or loss.
      dihasilkan, jika ada, dalam laba rugi. Imbalan              Any contingent consideration to be transferred by
      kontinjensi yang masih harus dialihkan oleh Grup            the Group is recognised at its fair value as at the
      diakui sebesar nilai wajar pada tanggal akuisisi.           acquisition date. Subsequent changes to the fair
      Perubahan selanjutnya atas nilai wajar imbalan              value of the contingent consideration that is
      kontinjensi yang diakui sebagai aset atau liabilitas        deemed to be an asset or a liability are
      dan dicatat dalam laba rugi. Imbalan kontinjensi            recognised in profit or loss. A contingent
      yang diklasifikasikan sebagai ekuitas tidak                 consideration that is classified as equity is not
      diukur kembali dan penyelesaian selanjutnya                 remeasured, and its subsequent settlement is
      diperhitungkan dalam ekuitas.                               accounted for within equity.


                                                      316
Page 357
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language


                                          Ekshibit E/18                                                    Exhibit E/18

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING                       AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  c. Prinsip–prinsip konsolidasi (Lanjutan)                   c. Principles of consolidation (Continued)

     Akuisisi (Lanjutan)                                         Acquisition (Continued)

      Selisih lebih antara imbalan yang dialihkan,                The excess of the consideration transferred, the
      jumlah setiap kepentingan non-pengendali dalam              amount of any non-controlling interests in the
      pihak yang diakuisisi, dan nilai wajar pada tanggal         acquiree and the acquisition-date fair value of
      akuisisi dari kepemilikan ekuitas yang sebelumnya           any previous equity interest in the acquiree over
      dimiliki oleh pihak pengakuisisi pada pihak yang            the fair value of the Group’s share of the
      diakuisisi, dibandingkan dengan nilai wajar bagian          identifiable net assets acquired is recorded as
      Grup atas aset bersih teridentifikasi yang                  goodwill. If those amounts are less than the fair
      diakuisisi, dicatat sebagai goodwill. Jika jumlah           value of the net identifiable assets of the
      tersebut lebih kecil dari nilai wajar atas aset             subsidiary acquired and the measurement of all
      bersih teridentifikasi entitas anak yang diakuisisi         amounts has been reviewed, in the case of a
      dan pengukuran atas seluruh jumlah tersebut                 bargain purchase, the difference is recognised
      telah ditelaah, dalam hal pembelian dengan                  directly in profit or loss.
      diskon, selisih tersebut diakui secara langsung
      dalam laba rugi.

     Entitas anak                                                Subsidiaries

     Laporan    keuangan     konsolidasian   interim             The interim consolidated financial statements
     menyajikan hasil usaha Grup seolah-olah sebagai             present the results of the Group as if they
     perusahaan tunggal.                                         formed a single entity.

     Laporan keuangan interim entitas anak termasuk              The interim financial statements of subsidiaries
     ke dalam laporan keuangan konsolidasian interim             are included in the interim consolidated
     sejak tanggal pengendalian dimulai sampai                   financial statements from the date that control
     dengan     tanggal   pengendalian   dihentikan.             commences until the date that control ceases.
     Kebijakan akuntansi entitas anak diubah apabila             The accounting policies of subsidiaries have been
     dipandang perlu untuk menyelaraskan kebijakan               changed when necessary to align them with the
     akuntansi yang diadopsi oleh Grup.                          policies adopted by the Group.

     Kerugian yang terjadi pada kepentingan non-                 Losses applicable to the non-controlling interests
     pengendali pada entitas anak dialokasikan kepada            in a subsidiary are allocated to the non-
     kepentingan non-pengendali bahkan apabila                   controlling interests even if doing so causes the
     dialokasikan kepada kepentingan non-pengendali              non-controlling interests to have a deficit
     tersebut dapat menimbulkan saldo defisit.                   balance. Non-controlling interests is presented in
     Kepentingan non-pengendali disajikan di dalam               the interim consolidated statements of financial
     laporan keuangan konsolidasian interim pada                 position within equity, separately from the
     bagian ekuitas, yang terpisah dari ekuitas pemilik          equity of the owners of the parent.
     entitas induk.

     Pada saat terjadi hilangnya pengendalian, Grup              Upon the loss of control, Group derecognize the
     menghentikan pengakuan aset dan liabilitas                  assets and liabilities of the subsidiaries, any non-
     entitas anak, semua kepentingan non-pengendali              controlling interests and the other components
     dan komponen ekuitas lainnya terkait dengan                 of equity related to the subsidiaries. Any surplus
     entitas anak. Segala surplus atau defisit yang              or deficit arising on the loss of control is
     timbul dari hilangnya pengendalian, diakui di               recognised in profit or loss. If Group retains any
     dalam laporan laba rugi. Apabila Grup masih                 interest in the previous subsidiaries, then such
     memiliki bagian di dalam entitas anak                       interest is measured at fair value at the date
     sebelumnya, maka bagian tersebut diukur pada                that control is lost.
     nilai wajar pada tanggal saat pengendalian
     dihentikan.




                                                      317
Page 358
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language


                                          Ekshibit E/19                                                    Exhibit E/19

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING                       AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  c. Prinsip–prinsip konsolidasi (Lanjutan)                   c. Principles of consolidation (Continued)

     Entitas asosiasi                                            Associates

     Entitas asosiasi adalah seluruh entitas dimana              Associates are all entities over which
     Grup memiliki pengaruh signifikan namun bukan               the Group has significant influence but
     pengendalian, biasanya melalui kepemilikan hak              not control, generally accompanying a
     suara antara 20% dan 50%. Investasi entitas                 shareholding of between 20% and 50% of the
     asosiasi dicatat dengan metode ekuitas. Sesuai              voting rights. Investments in associates are
     metode ekuitas, investasi pada awalnya dicatat              accounted for using the equity method. Under
     pada biaya, dan nilai tercatat akan meningkat               the equity method, the investment is initially
     atau menurun untuk mengakui bagian investor                 recognised at cost, and the carrying amount is
     atas laba rugi investee setelah tanggal akuisisi. Di        increased or decreased to recognise the
     dalam investasi Grup atas entitas asosiasi                  investor’s share of the profit or loss of the
     termasuk goodwill yang diidentifikasi ketika                investee after the date of acquisition. The
     akuisisi.                                                   Group’s investment in associates includes
                                                                 goodwill identified on acquisition.

     Jika kepemilikan kepentingan pada entitas                   If the ownership interest in an associate is
     asosiasi berkurang, namun tetap memiliki                    reduced but significant influence is retained,
     pengaruh signifikan, hanya suatu bagian                     only a proportionate share of the amounts
     proporsional atas jumlah yang telah diakui                  previously recognised in other comprehensive
     sebelumnya pada pendapatan komprehensif lain                income is reclassified to profit or loss where
     yang direklasifikasi ke laporan laba rugi.                  appropriate.

     Bagian Grup atas laba atau rugi entitas asosiasi            The Group’s share of post-acquisition profits or
     pasca akuisisi diakui dalam laporan laba rugi dan           losses is recognised in the profit or loss, and its
     bagian atas mutasi pendapatan komprehensif lain             share of post-acquisition movements in other
     pasca akuisisi diakui di dalam pendapatan                   comprehensive income is recognised in other
     komprehensif lain dan diikuti dengan penyesuaian            comprehensive income with a corresponding
     pada jumlah tercatat investasi. Dividen yang akan           adjustment to the carrying amount of the
     diterima dari entitas asosiasi diakui sebagai               investment. Dividends receivable from associates
     pengurang jumlah tercatat investasi.                        are recognised as reduction in the carrying
                                                                 amount of the investment.

     Jika bagian Grup atas kerugian entitas asosiasi             When the Group’s share of losses in an associate
     sama dengan atau melebihi kepentingannya pada               equals or exceeds its interest in the associate,
     entitas asosiasi, termasuk piutang tanpa agunan,            including any other unsecured receivables, the
     Grup      menghentikan      pengakuan     bagian            Group does not recognise further losses, unless it
     kerugiannya, kecuali Grup memiliki kewajiban                has incurred legal or constructive obligations or
     atau melakukan pembayaran atas nama entitas                 made payments on behalf of the associate.
     asosiasi.

     Pada setiap tanggal pelaporan, Grup menentukan              The Group determines at each reporting date
     apakah terdapat bukti objektif bahwa telah                  whether there is any objective evidence that the
     terjadi penurunan nilai pada investasi pada                 investment in the associate is impaired. If this is
     entitas asosiasi. Jika demikian, maka Grup                  the case, the Group calculates the amount of
     menghitung besarnya penurunan nilai sebagai                 impairment as the difference between the
     selisih antara jumlah yang terpulihkan dan nilai            recoverable amount of the associate and its
     tercatat atas investasi pada perusahaan asosiasi            carrying value and recognises the amount
     dan mengakui selisih tersebut pada “bagian atas             adjacent to “share in net income of an associate”
     laba neto entitas asosiasi” di laporan laba rugi.           in the profit or loss. Unrealised losses are
     Kerugian yang belum direalisasi dieliminasi                 eliminated unless the transaction provides
     kecuali transaksi tersebut memberikan bukti                 evidence of an impairment of the asset
     penurunan nilai atas aset yang ditransfer.                  transferred. Accounting policies of associates
     Kebijakan akuntansi entitas asosiasi disesuaikan            have been changed where necessary to ensure
     jika diperlukan untuk memastikan konsistensi                consistency with the policies adopted by the
     dengan kebijakan yang diterapkan oleh Grup.                 Group.

                                                      318
Page 359
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language


                                         Ekshibit E/20                                                     Exhibit E/20

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  c. Prinsip–prinsip konsolidasi (Lanjutan)                   c. Principles of consolidation (Continued)

     Entitas asosiasi (Lanjutan)                                 Associates (Continued)

     Laba atau rugi yang dihasilkan dari transaksi hulu          Profits or losses resulting from upstream and
     dan hilir antara Grup dengan entitas asosiasi               downstream transactions between the Group and
     diakui dalam laporan keuangan Grup hanya                    its associates are recognised in the Group’s
     sebesar bagian investor lain dalam entitas                  financial statements only to the extent of
     asosiasi.                                                   unrelated investor’s interests in the associates.
     Keuntungan dan kerugian dilusi yang timbul pada             Dilution gains and losses arising in investments in
     investasi entitas asosiasi diakui dalam laporan             associates are recognised in the profit or loss.
     laba rugi.

     Transaksi dengan kepentingan non-pengendali                 Transactions with non-controlling interests

     Transaksi dengan kepentingan non-pengendali                 Transactions with non-controlling interests are
     dihitung sebagai transaksi dengan pemilik dalam             accounted for as transactions with owners in their
     kapasitasnya sebagai pemilik dan oleh karena itu            capacity as owners and therefore no goodwill is
     tidak terdapat goodwill yang diakui sebagai hasil           recognised as a result of such transactions. The
     transaksi tersebut. Penyesuaian kepentingan non-            adjustments to non-controlling interests are
     pengendali berdasarkan jumlah proporsional aset             based on a proportionate amount of the net
     bersih entitas anak.                                        assets of the subsidiaries.

     Transaksi yang dieliminasi pada konsolidasi                 Transactions eliminated on consolidation

     Saldo dan transaksi antar Grup dan semua                    Inter-Company balances and transactions, and any
     pendapatan dan beban yang belum terealisasi                 unrealized income and expenses arising from
     yang timbul dari transaksi antar Grup, dieliminasi          inter-Company transactions, are eliminated in
     di dalam penyusunan dan penyajian laporan                   preparing    and    presenting     the    interim
     keuangan konsolidasian interim. Laba yang belum             consolidated financial statements. Unrealized
     terealisasi yang timbul dari transaksi dengan               gains arising from transactions with associates
     entitas asosiasi, dieliminasi terhadap investasi            are eliminated against the investment to the
     dari bagian Grup di dalam investee.                         extent of the Group’s interest in the investee.

     Kerugian yang belum terealisasi, dieliminasi                Unrealized losses are eliminated in the same way
     dengan cara yang sama dengan keuntungan yang                as unrealized gains, but only to the extent that
     belum terealisasi, hanya apabila tidak terdapat             there is no evidence of impairment.
     bukti penurunan nilai.

  d. Transaksi dan saldo dalam mata uang asing                d. Foreign currencies transactions and balances

     Akun-akun yang disertakan dalam laporan                     Items included in the financial statements of
     keuangan setiap entitas anggota Grup diukur                 each of the Group’s entities are measured using
     menggunakan mata uang dari lingkungan ekonomi               the currency of the primary economic
     utama dimana entitas tersebut beroperasi (“mata             environment in which the relevant entity
     uang     fungsional”).    Laporan     keuangan              operates (the “functional currency”). The
     konsolidasian interim disajikan dalam Dolar                 interim consolidated financial statements are
     Amerika Serikat (“AS$” atau “Dolar AS”), yang               presented in United States Dollars (“US$” or “US
     merupakan mata uang fungsional Perusahaan dan               Dollars”), which is the Company’s functional
     penyajian Grup.                                             currency and the Group’s presentation currency.




                                                      319
Page 360
                                                                    These interim consolidated financial statements are
                                                                          originally issued in Indonesian language


                                            Ekshibit E/21                                                     Exhibit E/21

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                   PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                              AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                              NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                         FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                   30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN                 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING                        AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                   FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  d. Transaksi dan saldo dalam mata uang asing                   d. Foreign currencies transactions and balances
     (Lanjutan)                                                     (Continued)

     Transaksi dalam mata uang asing dijabarkan menjadi             Foreign currency transactions are translated into the
     mata uang fungsional menggunakan kurs yang berlaku             functional currency using the exchange rates
     pada tanggal transaksi. Pada tanggal pelaporan,                prevailing as at the date of the transactions. As at
     setiap aset dan liabilitas moneter dalam mata uang             the reporting date, monetary assets and liabilities
     asing disesuaikan untuk mencerminkan kurs yang                 denominated in foreign currency are adjusted to
     berlaku pada tanggal tersebut. Keuntungan dan                  reflect the prevailing exchange rates at such date.
     kerugian selisih kurs yang timbul dari penyelesaian            Foreign exchange gains and losses resulting from the
     transaksi dalam mata uang asing dan dari penjabaran            settlement of such transactions and from the
     aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing              translation at period-end exchange rates of
     menggunakan kurs yang berlaku pada akhir periode               monetary assets and liabilities denominated in
     pelaporan diakui dalam laba rugi.                              foreign currencies are recognised in profit or loss.

     Pada tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan                As of 30 June 2022, 31 December 2021 and 2020, the
     2020, kurs nilai tukar yang digunakan adalah sebagai           rates of exchange used are as follows:
     berikut:

                                          30 Juni/        31 Desember/      31 Desember/
                                           June             December          December
                                           2022               2021               2020
     Rupiah Indonesia                                                                                   Indonesian Rupiah
      10.000 ("Rp")                                0.67              0.70                0.70               10,000 ("Rp")
     Dolar Australia ("A$")                        0.69              0.72                0.76       Australian Dollar("A$")
     Euro (“EUR”)                                  1.05              1.13                1.22                Euro (“EUR”)
     Yuan Tiongkok (“CNY”)                         0.15              0.16                0.15       Chinese Yuan (“CNY”)
     Dolar Singapura (“S$”)                        0.72              0.73                0.75       Singapore Dollar (S$”)

  e. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi                       e. Transaction with related parties

     Pihak-pihak berelasi adalah orang atau entitas yang            Related party represents a person or an entity who
     terkait dengan entitas pelapor:                                is related to the reporting entity:

     (1) Orang atau anggota keluarga terdekat                       (1) A person or a close member of the person’s
         mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika                   family is related to a reporting entity if that
         orang tersebut:                                                person:
         (a) Memiliki pengendalian atau pengendalian                    (a) Has control or joint control over the
             bersama atas entitas pelapor;                                  reporting entity;
         (b) Memiliki pengaruh signifikan atas entitas                  (b) Has significant influence over the reporting
             pelapor; atau                                                  entity; or
         (c) Manajemen kunci entitas pelapor atau entitas               (c) Is member of the key management personnel
             induk entitas pelapor.                                         of the reporting entity or of a parent of the
                                                                            reporting entity.

     (2) Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor jika         (2) An entity is related to a reporting entity if any
         memenuhi salah satu hal berikut:                               of the following conditions applies:

         (a) Entitas dan entitas pelapor adalah anggota                 (a) The entity and the reporting entity are
             dari grup yang sama (artinya entitas induk,                    members of the same group (which means
             entitas anak, dan entitas anak berikutnya                      that each parent, subsidiary and fellow
             terkait dengan entitas lain);                                  subsidiary is related to the others entity);
         (b) Satu entitas adalah entitas asosiasi atau                  (b) One entity is an associate or joint venture of
             ventura bersama dari entitas lain (atau                        the other entity (or an associate or joint
             entitas asosiasi atau ventura bersama yang                     venture of a member of a group of which the
             merupakan anggota suatu grup, yang mana                        other entity is a member);
             entitas lain tersebut adalah anggotanya);
         (c) Kedua entitas tersebut adalah ventura                      (c) Both entities are joint ventures of the same
             bersama dari pihak ketiga yang sama;                           third party;



                                                       320
Page 361
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language


                                           Ekshibit E/22                                                   Exhibit E/22

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  e. Transaksi     dengan      pihak-pihak       berelasi     e. Transaction with related parties (Continued)
     (Lanjutan)

     Pihak-pihak berelasi adalah orang atau entitas              Related party represents a person or an entity
     yang terkait dengan entitas pelapor: (Lanjutan)             who is related to the reporting entity:
                                                                 (Continued)

     (2) Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor           (2) An entity is related to a reporting entity if
         jika memenuhi      salah   satu   hal   berikut:            any of the following conditions applies:
         (Lanjutan)                                                  (Continued)

         (d) Satu entitas adalah ventura bersama dari                (d) One entity is a joint venture of a third
             entitas ketiga dan entitas yang lain adalah                 entity and the other entity is an associate
             entitas asosiasi dari entitas ketiga;                       of the third entity;

         (e) Entitas tersebut adalah suatu program                   (e) The entity is a post-employment benefit
             imbalan pasca-kerja untuk imbalan kerja                     plan for the benefit of employees of
             dari salah satu entitas pelapor atau entitas                either the reporting entity or an entity
             yang terkait dengan entitas pelapor. Jika                   related to the reporting entity. If the
             entitas pelapor adalah entitas yang                         reporting entity is itself such a plan, the
             menyelenggarakan program tersebut,                          sponsoring entity are also related to the
             maka entitas sponsor juga berelasi dengan                   reporting entity;
             entitas pelapor;

         (f) Entitas     yang     dikendalikan    atau               (f) The entity is controlled or jointly
             dikendalikan bersama oleh orang yang                        controlled by a person identified in (1); or
             diidentifikasi dalam huruf (1); atau

         (g) Orang yang diidentifikasi dalam huruf                   (g) A person identified in (1)(a) has
             (1)(a) memiliki pengaruh signifikan atas                    significant influence over the entity or is
             entitas atau personil manajemen kunci                       a member of the key management
             entitas (atau entitas induk dari entitas);                  personnel of the entity (or of a parent of
                                                                         the entity);

         (h) Entitas, atau anggota dari kelompok yang                (h) The entity, or any member of a group of
             mana entitas merupakan bagian dari                          which it is a part, provides key
             kelompok tersebut, menyediakan jasa                         management personal services to the
             personal manajemen kunci kepada entitas                     reporting entity or to the parent of the
             pelapor atau kepada entitas induk dari                      reporting entity.
             entitas pelapor.

  f. Instrumen keuangan                                       f. Financial instruments

     Grup mengklasifikasikan aset dan liabilitas                 Group classifies its financial assets and financial
     keuangannya ke dalam kategori berikut:                      liabilities in the following categories:

     1) Biaya perolehan diamortisasi;                            1) Amortised cost;
     2) Nilai wajar melalui laba rugi (“FVTPL”);                 2) Fair value through profit or loss (“FVTPL”);
     3) Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif             3) Fair value through other comprehensive
        lain (“FVOCI”).                                             income (“FVOCI”).




                                                      321
Page 362
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language


                                           Ekshibit E/23                                                   Exhibit E/23

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  f. Instrumen keuangan (Lanjutan)                            f. Financial instruments (Continued)

     Klasifikasi tersebut tergantung dari tujuan                 The classification depends on the purpose for
     perolehan aset keuangan dan liabilitas keuangan             which the financials assets and financial
     tersebut dan ditentukan pada saat awal                      liabilities are acquired and is determined at
     pengakuannya.                                               initial recognition.

     1) Aset keuangan                                            1) Financial assets

         Grup menetapkan klasifikasi aset keuangan                   The Group determines the classification of its
         setelah    pengakuan       awal    dan,    jika             financial assets after initial recognition and,
         diperbolehkan dan sesuai, akan melakukan                    where allowed and appropriate, re-evaluates
         evaluasi atas klasifikasi ini pada setiap akhir             this designation at each financial year-end.
         tahun keuangan.

         Aset keuangan Grup terdiri dari kas dan setara              The Group’s financial assets consist of cash
         kas, piutang usaha, piutang lain-lain, pinjaman             and cash equivalent, trade receivables, other
         ke pihak berelasi, instrumen keuangan                       receivables, loan to related party, derivative
         derivatif, investasi pada saham dan asosiasi,               financial instrument, investment in shares
         investasi pada instrumen ekuitas dan efek                   and associate, investment in equity
         lainnya dan aset tidak lancar lainnya.                      instrument and other securities and other
                                                                     non-current assets.

         Aset keuangan Grup diklasifikasikan sebagai                 The Group’s financial classified as financial
         aset keuangan yang diukur pada biaya                        assets measured at amortised cost and FVOCI.
         perolehan diamortisasi dan FVOCI.

         i. Biaya perolehan diamortisasi                             i. Amortised cost

            Suatu aset keuangan diukur pada biaya                        A financial assets are measured at
            perolehan diamortisasi jika kedua kondisi                    amortised cost if it meets both of the
            berikut terpenuhi:                                           following conditions:

               Aset keuangan dikelola dalam model                          Financial assets are held within a
                bisnis yang bertujuan untuk memiliki                         business model whose objective is to
                aset     keuangan    dalam    rangka                         hold financial assets to collect
                mendapatkan arus kas kontraktual; dan                        contractual cash flows; and

               Persyaratan kontraktual aset keuangan                       Contractual terms give rise on
                yang menimbulkan arus kas yang                               specified dates to cash flows that are
                semata dari pembayaran pokok dan                             solely payments of principal and
                bunga dari jumlah pokok terutang.                            interest    on    principal    amount
                                                                             outstanding.

            Pada saat pengakuan awal, aset keuangan                      At initial recognition, financial assets
            yang diklasifikasi sebagai biaya perolehan                   that are classified as amortised cost are
            amortisasi diukur pada nilai wajarnya,                       measured at fair value, plus directly
            ditambah biaya transaksi yang dapat                          attributable transaction costs. Interest
            diatribusikan secara langsung. Pendapatan                    income is calculated using the effective
            bunga dihitung dengan menggunakan                            interest rate method and recognized in
            metode suku bunga efektif dan diakui                         profit or losses.
            dalam laba rugi.




                                                      322
Page 363
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language


                                          Ekshibit E/24                                                    Exhibit E/24

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  f. Instrumen keuangan (Lanjutan)                            f. Financial instruments (Continued)

     1) Aset keuangan (Lanjutan)                                 1) Financial assets (Continued)

         ii. FVTPL                                                   ii. FVTPL

            Aset keuangan yang diukur menggunakan                        Financial assets measured at FVTPL are
            FVTPL merupakan instrumen utang yang                         debt instruments which do not meet the
            tidak diukur pada biaya perolehan                            criteria of amortised cost or FVOCI, equity
            diamortisasi atau FVOCI, investasi ekuitas                   investments which are held for trading or
            yang dimiliki untuk diperdagangkan atau                      where the FVOCI election has not been
            dimana pilihan FVOCI tidak berlaku,                          applied, derivatives which are not
            derivatif yang bukan merupakan instrumen                     designated as a hedging instrument. Fair
            lindung nilai. Keuntungan atau kerugian                      value gains or losses fron this financial
            nilai wajar atas aset keuangan ini dicatat                   assets are recorded in profit or loss.
            pada laba rugi.

         iii. FVOCI                                                  iii. FVOCI

            Aset keuangan yang diukur menggunakan                        Financial assets measured at FVOCI are
            FVOCI merupakan investasi ekuitas, yang                      equity investments, that is not held for
            bukan dimiliki untuk diperdagangkan dan                      trading and the Group has irrevocably
            Grup telah memilih secara tak terbatalkan                    elected to present fair value of equity
            untuk menyajikan perubahan pada nilai                        investment in other comprehensive
            wajar investasi ekuitas dalam penghasilan                    income; debt instruments that are held to
            komprehensif lain; instrumen utang yang                      get contractual cash flows and selling the
            dimiliki untuk mendapatkan arus kas                          financial assets, where the assets’ cash
            kontraktual dan penjualan aset keuangan,                     flows represent solely payment of
            dimana arus kas aset merupakan                               principal and interest. Dividend from
            pembayaran pokok dan bunga. Dividen dari                     equity invetsments are recognised in
            invetasi ekuitas diakui dalam laporan laba                   profit or loss while the Group’s right to
            rugi ketika hak Grup untuk menerima                          received payment is established.
            pembayaran ditetapkan.

     2) Liabilitas keuangan                                      2) Financial liabilities

         Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai                Financial liabilities are classified as financial
         liabilitas keuangan yang diukur pada nilai                  liabilities at fair value through profit or loss
         wajar melalui laporan laba rugi dan liabilitas              and financial liabilities at amortised cost. As
         keuangan yang diukur pada biaya perolehan                   at the reporting dates, the Group has no
         amortisasi, mana yang sesuai. Pada tanggal                  other financial liabilities other than those
         pelaporan, Grup tidak memiliki liabilitas                   classified as amortised cost, except for the
         keuangan selain yang diklasifikasikan sebagai               derivative      financial    instruments     are
         biaya perolehan amortisasi, kecuali untuk                   classified as measured at fair value through
         instrumen       keuangan      derivatif     yang            profit or loss. The Group determines the
         diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai wajar            classification of its financial liabilities at
         melalui laba rugi. Grup menetapkan klasifikasi              initial recognition.
         atas liabilitas keuangan pada saat pengakuan
         awal.

         Liabilitas keuangan diukur pada biaya                       Financial liabilities are measured at
         perolehan diamortisasi, dengan menggunakan                  amortized cost, using the effective interest
         metode suku bunga efektif. Keuntungan dan                   method. Gains and losses are recognised in
         kerugian diakui di dalam laba dan rugi ketika               profit and loss when the liabilities are
         liabilitas dihentikan pengakuannya, dan                     derecognised, and through the amortization
         melalui proses amortisasi.                                  process.




                                                      323
Page 364
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language


                                         Ekshibit E/25                                                     Exhibit E/25

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  f. Instrumen keuangan (Lanjutan)                            f. Financial instruments (Continued)

     2) Liabilitas keuangan (Lanjutan)                           2) Financial liabilities (Continued)

         Liabilitas keuangan Grup terdiri dari utang                 The Group financial liabilities consist of
         usaha, beban yang masih harus dibayar, utang                trade payables, accrued expenses, other
         lain-lain, pinjaman dan fasilitas kredit bank,              payables, bank loans and credit facility,
         utang obligasi, pinjaman pihak ketiga,                      bonds payable, third party loan, lease
         liabilitas sewa dan instrumen keuangan                      liabilities and    derivative     financial
         derivatif.                                                  instrument.

     3) Penghentian pengakuan                                    3) Derecognition

         Suatu aset keuangan dihentikan pengakuannya                 A financial asset is derecognised when the
         apabila hak untuk menerima arus kas aset                    rights to receive cash flows from the asset
         telah berakhir.                                             have expired.

         Pada penghentian aset keuangan secara                       On derecognition of a financial asset in its
         keseluruhan, selisih antara nilai tercatat                  entirely, the difference between the carrying
         dengan jumlah yang akan diterima dan semua                  amount and the sum of the consideration
         kumulatif keuntungan atau kerugian yang                     received and any cumulative gain or loss that
         telah   diakui    di     dalam     pendapatan               had been recognised in other comprehensive
         komprehensif lain diakui di dalam laporan laba              income is recognised in profit or loss.
         rugi.

         Semua pembelian dan penjualan yang lazim                    All regular purchases and sales of financial
         atas aset keuangan diakui dan dihentikan                    assets are recognised or derecognised on the
         pengakuannya pada saat tanggal perdagangan,                 trading date, which is the date that Group
         yaitu tanggal Grup berkomitmen untuk                        commits to purchase or sell the asset.
         membeli atau menjual aset.

         Pembelian atau penjualan yang lazim adalah                  Regular way purchases or sales are purchases
         pembelian atau penjualan aset keuangan                      or sales of financial assets that require
         berdasarkan kontrak yang mensyaratkan                       delivery of assets within the period generally
         penyerahan aset dalam kurun waktu yang                      established by regulation or convention in the
         ditetapkan dengan peraturan atau kebiasaan                  market place concerned.
         yang berlaku di pasar.

      4) Saling hapus instrumen keuangan                         4) Offsetting financial instruments

         Aset keuangan dan liabilitas keuangan dapat                 Financial assets and liabilities are set-off and
         saling hapus dan nilai bersihnya disajikan                  the net amount is presented in the
         dalam laporan posisi keuangan konsolidasian                 consolidated statements of financial position
         ketika, dan hanya ketika, Grup memiliki hak                 when, and only when, Group has the legal
         yang berkekuatan hukum untuk melakukan                      right to set off the amounts and intends
         saling hapus atas jumlah yang telah diakui                  either to settle on a net basis or realize the
         tersebut      dan    terdapat  niat   untuk                 asset     and     settle      the     liabilities
         menyelesaikan        secara   neto,    atau                 simultaneously.
         merealisasikan aset dan menyelesaikan
         liabilitas secara simultan.

         Pendapatan dan beban disajikan neto hanya                   Income and expenses are presented net only
         jika diperkenankan oleh standar akuntansi.                  when permitted by accounting standards.




                                                      324
Page 365
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language


                                          Ekshibit E/26                                                    Exhibit E/26

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  f. Instrumen keuangan (Lanjutan)                            f. Financial instruments (Continued)

      5) Penurunan nilai aset keuangan                           5) Impairment of financial assets

         Dalam PSAK 71, provisi penurunan nilai atas                 In SFAS 71, impairment loss provision of
         aset keuangan diukur menggunakan model                      financial assets measured at expected credit
         kerugian kredit ekspetasian dan berlaku untuk               losses model (“ECLs”) and applied for
         aset keuangan yang diukur pada biaya                        financial assets which measured at amortised
         perolehan atau FVOCI.                                       cost or FVOCI.

         Terdapat 2 (dua) basis pengukuran atas                      There are 2 (two) basis of the measurement
         kerugian kredit ekspektasian, yaitu kerugian                of ECLs, 12 month ECLs or lifetime ECLs. The
         kredit ekspektasian 12 bulan atau kerugian                  Group will analyse the initial recognition
         kredit sepanjang umurnya. Grup akan                         using the 12 month ECLs and will move to
         melakukan     analisis   pengakuan       awal               lifetime ECLs if there is significant increase
         menggunakan kerugian kredit ekspektasian 12                 in credit risk after initial recognition.
         bulan dan akan berpindah basis apabila terjadi
         peningkatan resiko kredit yang signifikan
         setelah pengakuan awal.

  g. Instrumen keuangan derivatif dan aktivitas               g. Derivative financial instrument and hedging
     lindung nilai                                               activities

     Instrumen keuangan derivatif pada awalnya diakui            Derivative financial instruments are initially
     sebesar harga wajar tanggal kontrak derivatif               recognised at fair value on the date on which a
     dimulai dan selanjutnya dinilai kembali sebesar             derivative contract is entered into and are
     nilai wajarnya. Metode pengakuan keuntungan                 subsequently remeasured at their fair values.
     atau kerugian yang terjadi tergantung apakah                The method of recognising the resulting gain or
     derivatif tersebut merupakan instrumen lindung              loss depends on whether the derivative is
     nilai dan jika demikian sifat objek yang dilindungi         designated as a hedging instrument and, if so, on
     nilainya. Grup mengelompokkan derivatif tertentu            the nature of the item being hedged. The Group
     sebagai (a) lindung nilai atas nilai wajar aset atau        designates certain derivatives as either (a)
     liabilitas yang diakui atau komitmen pasti yang             hedges of the fair value of recognized assets or
     belum diakui (lindung nilai wajar); atau (b)                liabilities or a firm commitment (fair value
     lindung nilai risiko tertentu yang terkait dengan           hedge); or (b) hedges of a particular risk
     aset atau liabilitas atau transaksi yang                    associated with a recognised asset or liability or
     diperkirakan kemungkinan besar terjadi (lindung             a highly probable forecast transaction (cash
     nilai arus kas).                                            flows hedge).

     Pada     saat     terjadinya       transaksi,  Grup         The Group documents at the inception of the
     mendokumentasi hubungan antara instrumen                    transaction the relationship between hedging
     lindung nilai dan item yang dilindung nilai, juga           instruments and hedging items, as well as its risk
     tujuan manajemen risiko dan strategi yang                   management objectives and strategy for
     diterapkan dalam melakukan berbagai macam                   undertaking hedge transactions. The Group also
     transaksi     lindung       nilai.     Grup    juga         documents its assessment, both at the hedge
     mendokumentasikan penilaiannya, pada saat                   inception and on an extra production ongoing
     terjadinya dan secara berkesinambungan, apakah              basis, of whether the derivatives used in hedging
     derivatif yang digunakan untuk transaksi lindung            transactions are highly effective in offsetting
     nilai memiliki efektivitas yang tinggi dalam rangka         changes in the fair value or cash flow from
     saling hapus perubahan nilai wajar atau arus kas            hedged items.
     item yang dilindung nilai.

     Nilai penuh derivatif lindung nilai dikelompokkan           The full value of a hedging derivative is classified
     sebagai aset tidak lancar atau liabilitas jangka            as a non-current asset or liability when the
     panjang apabila jatuh tempo item yang dilindung             remaining maturity of the hedged item is more
     nilai tersebut melebihi 12 (dua belas) bulan dan            than 12 (twelve) months and as a current asset
     sebagai aset lancar atau liabilitas jangka pendek           or liability when the remaining maturity of the
     apabila jatuh tempo item lindung nilai tersebut             hedged item is less than 12 (twelve) months.
     kurang dari 12 (dua belas) bulan.



                                                      325
Page 366
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language


                                          Ekshibit E/27                                                    Exhibit E/27

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  g. Instrumen keuangan derivatif dan aktivitas               g. Derivative financial instrument and hedging
     lindung nilai (Lanjutan)                                    activities (Continued)

     Bagian efektif perubahan nilai wajar derivatif              The effective portion of changes in the fair value
     yang ditetapkan dan memenuhi kriteria sebagai               of derivatives that are designated and qualify as
     lindung nilai arus kas, diakui dalam pendapatan             cash flow hedges is recognised in other
     komprehensif lain. Keuntungan atau kerugian                 comprehensive income. The gain or loss relating
     yang terkait bagian yang tidak efektif diakui               to the ineffective portion is recognised
     dalam laba rugi.                                            immediately in profit or loss.

     Jumlah yang diakumulasikan dalam pendapatan                 Amounts accumulated in other comprehensive
     komprehensif lain di ekuitas direklasifikasi ke laba        income within equity are reclassified to profit or
     rugi pada saat item yang dilindung nilai                    loss in the period when the hedged item affects
     mempengaruhi laba rugi. Keuntungan atau                     profit or loss. The gain or loss relating to the
     kerugian terkait bagian efektif lindung nilai arus          effective portion of the cash flow hedges is
     kas diakui dalam laba rugi, di baris yang sama              recognised in profit or loss in the same line as
     dengan item yang dilindung nilai. Akan tetapi,              the hedged items to which it is usually charged.
     ketika perkiraan transaksi yang dilindungi nilai            However, when the forecast transaction that is
     menimbulkan aset non-keuangan (contohnya                    being hedged against results in the recognition
     persediaan atau aset tetap), keuntungan dan                 of a non-financial asset (for example, inventories
     kerugian yang sebelumnya ditangguhkan di ekuitas            or property, plant and equipments), the gains
     akan dialihkan dari ekuitas dan dimasukkan di               and losses previously deferred in equity are
     dalam pengukuran awal harga perolehan aset                  transferred from equity and included in the
     tersebut. Jumlah yang ditangguhkan pada                     initial measurement of the cost of the asset. The
     akhirnya diakui dalam akun beban pokok                      deferred amounts are ultimately recognised in
     pendapatan apabila terkait dengan persediaan                cost of revenue in the case of inventory or in
     atau dalam akun beban penyusutan apabila terkait            depreciation in the case of property, plant and
     dengan aset tetap.                                          equipments.

     Ketika instrumen lindung nilai kadaluarsa atau              When a hedging instrument expires or is sold, or
     dijual, atau ketika lindung nilai tidak lagi                when a hedge no longer meets the criteria for
     memenuhi kriteria akuntansi lindung nilai,                  hedge accounting, any cumulative gain or loss
     keuntungan atau kerugian kumulatif yang ada di              existing in equity at that time remains in equity
     ekuitas saat itu tetap berada di bagian ekuitas dan         and is recognised when the forecast transaction
     akan diakui pada saat perkiraan transaksi yang              is ultimately recognised in profit or loss. When a
     pada akhirnya diakui dalam laba rugi. Apabila               forecast transaction is no longer expected to
     perkiraan transaksi tidak lagi diharapkan akan              occur, the cumulative gain or loss that was
     terjadi, keuntungan atau kerugian kumulatif yang            reported in equity is immediately transferred to
     telah dicatat di bagian ekuitas segera dialihkan            profit or loss.
     dalam laba rugi.

     Perubahan nilai wajar dari derivatif yang tidak             Changes in the fair value of any derivative
     ditetapkan atau tidak memenuhi kriteria untuk               instruments that are not designated or do not
     akuntansi lindung nilai diakui secara langsung              qualify for hedge accounting are recognized
     dalam laba rugi.                                            immediately in profit or loss.

  h. Kas dan setara kas                                       h. Cash and cash equivalent

     Kas dan setara kas termasuk kas, kas di bank dan            Cash and cash equivalent consist of cash on hand,
     deposito berjangka yang akan jatuh tempo dalam              cash in banks and time deposit with maturity
     waktu 3 (tiga) bulan atau kurang dari tanggal               period of 3 (three) months or less at the time of
     penempatannya, yang tidak digunakan sebagai                 placement, that are not used as collateral or are
     jaminan atau tidak dibatasi penggunaannya.                  not restricted.




                                                      326
Page 367
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language


                                          Ekshibit E/28                                                    Exhibit E/28

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  i. Piutang usaha dan piutang lain-lain                      i. Trade and other receivables

     Piutang usaha adalah jumlah tagihan dari                    Trade receivables are amounts due from
     pelanggan untuk barang yang dijual atau jasa yang           customers for goods sold or services performed
     diberikan dalam transaksi bisnis pada umumnya.              in the ordinary course of business. Other
     Piutang lain-lain adalah jumlah tagihan dari pihak          receivables are amounts due from third parties
     ketiga atau pihak berelasi di luar kegiatan usaha.          or related parties for transactions outside of the
                                                                 ordinary course of business.

     Jika pembayaran piutang diharapkan selesai                  If collection is expected in one year or less (or in
     dalam satu tahun atau kurang (atau dalam siklus             the normal operating cycle of the business if
     normal operasi dari bisnis jika lebih lama), piutang        longer), they are classified as current assets. If
     tersebut dikelompokkan sebagai aset lancar. Jika            not, they are presented as non-current assets.
     tidak, piutang tersebut disajikan sebagai aset              Trade and other receivables are recognised
     tidak lancar. Piutang usaha dan piutang lain-lain           initially at fair value and subsequently measured
     pada awalnya diakui sebesar nilai wajar dan                 at amortised cost using the effective interest
     kemudian     diukur    pada      biaya    perolehan         method, less any provision for impairment.
     diamortisasi dengan menggunakan metode suku
     bunga efektif, dikurangi dengan provisi atas
     penurunan nilai.

     Kolektibilitas piutang usaha dan piutang lain-lain          Collectability of trade and other receivables is
     ditinjau secara berkala. Piutang yang diketahui             reviewed on an ongoing basis. Receivables which
     tidak tertagih, dihapuskan dengan secara langsung           are known to be uncollectible are written off by
     mengurangi nilai tercatatnya. Akun provisi                  reducing the carrying amount directly. A
     digunakan ketika terdapat bukti yang objektif               provision account is used when there is objective
     bahwa Grup tidak dapat menagih seluruh atau                 evidence that the Group will not be able to
     sebagian nilai terutang sesuai dengan persyaratan           collect all or a portion of amounts due according
     awal piutang.                                               to the original terms of the receivables.

     Jumlah kerugian penurunan nilai diakui pada                 The amount of the impairment loss is recognised
     laporan laba rugi dan disajikan sebagai “lain-lain          in profit or loss within “others - net” for trade
     - bersih” untuk piutang usaha dan piutang lain-             receivables and for other receivables. When a
     lain. Ketika piutang usaha dan piutang lain-lain,           trade and other receivable for which an
     yang rugi penurunan nilainya telah diakui, tidak            impairment provision had been recognised
     dapat ditagih pada tahun selanjutnya, maka                  becomes uncollectible in a subsequent year, it is
     piutang    tersebut    dihapusbukukan     dengan            written off against the provision account.
     mengurangi akun provisi. Jumlah yang selanjutnya            Subsequent recoveries of amounts previously
     dapat ditagih kembali atas piutang yang                     written off are credited against “others - net” in
     sebelumnya telah dihapusbukukan, dikreditkan                profit or loss.
     terhadap “lain-lain - bersih” pada laporan laba
     rugi.




                                                      327
Page 368
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language


                                         Ekshibit E/29                                                     Exhibit E/29

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  j. Persediaan                                               j. Inventories

     Persediaan emas, perak, tembaga, dan feronikel              Gold, silver, copper, and ferronickel inventories
     terdiri dari persediaan bijih di stockpiles, barang         consist of ore in stockpiles, works in progress
     dalam proses dan barang jadi yang dinilai                   and finished goods are stated at the lower of cost
     berdasarkan nilai terendah antara harga                     or net realisable value. Cost is determined based
     perolehan atau nilai realisasi neto. Harga                  on the weighted average method which includes
     perolehan ditentukan dengan metode rata-rata                mining costs, direct labour costs, other direct
     tertimbang yang mencakup biaya penambangan,                 costs and an appropriate portion of fixed and
     biaya tenaga kerja langsung, biaya langsung                 variable overheads related to mining operations.
     lainnya, dan alokasi bagian biaya tidak langsung            The net realisable value is the estimated selling
     variabel dan tetap yang berkaitan dengan                    price in the ordinary course of business less the
     kegiatan penambangan. Nilai realisasi neto adalah           estimated costs of completion and the estimated
     estimasi harga jual dalam kegiatan usaha biasa              costs necessary to make the sale.
     dikurangi estimasi biaya penyelesaian dan
     estimasi biaya yang diperlukan untuk membuat
     penjualan.

     Persediaan bahan pendukung dinilai dengan harga             Inventories are valued at cost less a provision for
     perolehan dikurangi dengan provisi persediaan               obsolete and slow moving inventory. Cost is
     usang dan bergerak lambat. Harga perolehan                  determined based on the weighted average
     ditentukan dengan metode rata-rata tertimbang.              method. A provision for obsolete and slow
     Provisi persediaan usang dan bergerak lambat                moving inventory is determined on the basis of
     ditentukan berdasarkan estimasi penggunaan atau             estimated future usage or sale of individual
     penjualan masing-masing jenis persediaan pada               inventory items. Supplies of maintenance
     masa mendatang. Bahan pendukung kegiatan                    materials are charged to production costs in the
     pemeliharaan dicatat sebagai beban produksi                 period in which they are used.
     pada periode digunakan.

     Grup membukukan barang dalam proses                         The Group recognized goods in process based on
     berdasarkan waktu ekstraksi yang dibutuhkan,                the required extraction period, if the extraction
     jika waktu ekstraksi kurang dari 1 (satu) tahun,            period is less than 1 (one) year, inventory will be
     persediaan akan diklasifikasi sebagai bagian                classified as current and if required extraction
     lancar dan jika periode ekstraksi yang dibutuhkan           period is more than 1 (one) year, it will be
     lebih dari 1 (satu) tahun, maka akan diklasifikasi          classified as non-current inventories.
     sebagai persediaan tidak lancar.

     Persediaan yang diklasifikasi sebagai aset tidak            Inventories are classified as non-current assets
     lancar merupakan bijih yang ditumpuk di area                represent ore stacked in heap leach pads to be
     pelindian yang kemudian akan diekstrak menjadi              extracted to finished goods.
     barang jadi.

  k. Aset tetap                                               k. Property, plant and equipments

     Pada     pengakuan   awal,    komponen   aset               Components of property, plant and equipments
     tetap     dinilai sebesar   biaya  perolehan.               are initially recognised at cost. As well as the
     Sebagaimana halnya harga pembelian, biaya                   purchase     price,   cost   includes    directly
     perolehan meliputi biaya-biaya yang dapat                   attributable costs and the estimated present
     diatribusikan secara langsung dan nilai kini                value of any future unavoidable costs of
     estimasi seluruh biaya-biaya masa depan yang                dismantling and removing items.
     tidak dapat dihindari atas pembongkaran dan
     pemindahan aset tetap.




                                                      328
Page 369
                                                                      These interim consolidated financial statements are
                                                                            originally issued in Indonesian language


                                        Ekshibit E/30                                                           Exhibit E/30

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                    PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                          FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                    30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN                 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                   FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  k. Aset tetap (Lanjutan)                                          k. Property, plant and equipments (Continued)

     Grup juga menerapkan model biaya di dalam                         Group has applied the cost model in subsequent
     pengakuan setelah pengakuan awal bagi aset                        recognition for its property, plant and
     tetap.                                                            equipments.

     Aset tetap selain tanah diakui sebesar biaya                      Property, plant and equipments, other than land
     perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan                      are recognised at cost less accumulated
     akumulasi kerugian penurunan nilai. Aset tetap                    depreciation and accumulated impairment
     disusutkan dengan menggunakan metode garis                        losses. Property, plant and equipments were
     lurus sebesar persentase tertentu dari harga                      depreciated using the straight-line method for a
     perolehannya.                                                     certain percentage of the acquisition price.

     Penyusutan terhadap aset dalam konstruksi tidak                   Depreciation on assets under construction does
     dimulai sampai aset tersebut selesai dibangun dan                 not commence until they are complete and
     tersedia untuk digunakan. Penyusutan berlaku                      available for use. Depreciation is provided on all
     bagi item-item lain aset tetap untuk mengurangi                   other items of property, plant and equipments so
     nilai tercatat terhadap umur manfaat ekonomis                     as to write-off their carrying value over their
     yang diharapkan.                                                  expected useful economic lives.

     Umur manfaat ekonomis yang diharapkan adalah                      It is provided at the following rates:
     sebagai berikut:

                                                   Tahun/Years

     Kendaraan                                                4-8                                                 Vehicles
     Perlengkapan komputer                                     4                                    Computer equipments
     Perabotan dan peralatan                                   4                                    Furniture and fixtures
     Perlengkapan kantor                                       4                                       Office equipments
     Alat berat                                               4-8                                       Heavy equipments
     Peralatan geologi                                       4-16                                            Geology tools
     Mesin dan peralatan                                     4-16                                 Machine and equipments
     Bangunan                                               10-20                                                 Building
     Infrastruktur pertambangan                               20                                     Mining infrastructure

     Bangunan, infrastruktur pertambangan, mesin dan                   Building, mining infrastructure, machine and
     peralatan dan pabrik di areal pertambangan                        equipments and plant in the certain mining area
     tertentu disusutkan menggunakan metode unit                       are depreciated using the unit-of production
     produksi dan beberapa alat berat disusutkan atas                  method and certain of heavy equipments are
     dasar penggunaan jam kerja selama taksiran umur                   depreciated using hourly utilization basis over
     operasi alat berat tersebut.                                      their estimated operating life.

     Beban penyusutan diperhitungkan di dalam                          Depreciation expenses are taken to profit or loss
     laporan laba rugi selama tahun buku di mana                       during the financial year in which they are
     beban tersebut terjadi.                                           incurred.

     Perbaikan dan perawatan diperhitungkan ke                         Repairs and maintenance expenses are taken to
     dalam laporan laba rugi selama tahun di mana                      profit or loss during the financial year in which
     perbaikan dan perawatan terjadi.                                  they are incurred.




                                                      329
Page 370
                                                                  These interim consolidated financial statements are
                                                                        originally issued in Indonesian language


                                           Ekshibit E/31                                                    Exhibit E/31

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                  PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                             AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                        FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                  30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN                2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                  FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  k. Aset tetap (Lanjutan)                                     k. Property, plant and equipments (Continued)

     Biaya renovasi dan restorasi utama digabungkan               The cost of major renovations and restorations is
     ke dalam nilai tercatat aset jika biaya tersebut             included in the carrying amount of the asset
     memiliki    kemungkinan     untuk    memberikan              when it is probable that future economic
     manfaat di masa depan yang jumlahnya melebihi                benefits in excess of the originally assessed
     standar kinerja pada penilaian awal aset yang ada            standard of performance of the existing asset
     yang akan mengalir ke dalam Grup dan disusutkan              will flow to Group, and depreciated over the
     sebesar sisa umur manfaat aset tersebut.                     remaining useful life of the asset.

     Nilai sisa, masa manfaat, dan metode depresiasi,             The residual value, useful life and depreciation
     dikaji pada tiap akhir periode pelaporan, dan                method are reviewed at the end of each
     disesuaikan secara prospektif, sesuai dengan                 reporting period, and adjusted prospectively, if
     keadaan. Ketika terdapat indikasi penurunan                  appropriate. Where an indication of impairment
     nilai, nilai tercatat aset dinilai dan segera dicatat        exists, the carrying amount of the asset is
     berdasarkan jumlah terpulihkan.                              assessed and written down immediately to its
                                                                  recoverable amount.

     Keuntungan atau kerugian pelepasan aset tetap                Gains or losses on disposal of property, plant and
     ditentukan dengan membandingkan penerimaan                   equipments are determined by comparing
     dengan nilai tercatat dan dicatat ke dalam laba              proceeds with the carrying amount and are
     rugi dari operasi.                                           included in profit or loss from operations.

     Aset tetap dalam pembangunan                                 Construction in progress

     Aset tetap dalam pembangunan merupakan aset                  Construction in progress represents property,
     tetap dalam tahap konstruksi, yang dinyatakan                plant and equipments under construction which
     pada biaya perolehan dan tidak disusutkan.                   is stated at cost and is not depreciated. The
     Akumulasi biaya direklasifikasi ke akun aset tetap           accumulated costs are reclassified to the
     yang bersangkutan dan disusutkan pada saat                   respective property, plant and equipments
     konstruksi selesai secara substansial dan aset               account and are depreciated when the
     tersebut telah siap digunakan sesuai tujuannya.              construction is substantially complete and the
                                                                  asset is ready for its intended use.

  l. Aset eksplorasi dan evaluasi                              l. Exploration and evaluation assets

     Aktivitas eksplorasi dan evaluasi meliputi                   Exploration and evaluation activity involves the
     pencarian sumber daya mineral setelah                        search for mineral resources after the Group has
     Grup     memperoleh     hak    hukum       untuk             obtained legal rights to explore in a specific
     mengeksplorasi    suatu    wilayah     tertentu,             area, determination of the technical feasibility
     penentuan kelayakan teknis, dan penilaian                    and assessment of the commercial viability of an
     komersial atas sumber daya mineral spesifik.                 identified resource.

     Kegiatan eksplorasi dan evaluasi meliputi, antara            Exploration and evaluation activity includes
     lain:                                                        among others:

      Perolehan hak untuk eksplorasi;                                Obtaining right to explore;
      Kajian topografi, geologi, geokimia dan                        Topography, geology, geochemical and
       geofisika;                                                      geophysical studies;
      Pengeboran eksplorasi;                                         Exploratory drilling;
      Pemaritan;                                                     Trenching;
      Pengambilan contoh;                                            Sampling;
      Aktivitas yang terkait dengan evaluasi                         Activities related to technical and
       kelayakan teknis dan komersial atas                             commercial feasibility on mining of mineral
       penambangan sumber daya mineral; atau                           resources; or
      Exploration decline.                                           Exploration decline.




                                                      330
Page 371
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language


                                        Ekshibit E/32                                                      Exhibit E/32

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  l. Aset eksplorasi dan evaluasi (Lanjutan)                  l. Exploration and evaluation assets (Continued)

     Biaya eksplorasi dan evaluasi yang berhubungan              Exploration and evaluation expenditure related
     dengan suatu area of interest dibebankan pada               to an area of interest is written off as incurred,
     saat    terjadinya     kecuali   biaya   tersebut           unless it is capitalised and carried forward, on an
     dikapitalisasi dan ditangguhkan, berdasarkan area           area of interest basis, provided one of the
     of interest, apabila memenuhi salah satu dari               following conditions is met:
     ketentuan berikut ini:

     1) Terdapat hak untuk mengeksplorasi dan                    1) The rights of tenure of an area are current
        mengevaluasi suatu area dan biaya tersebut                  and it is considered probable that the costs
        diharapkan dapat diperoleh kembali melalui                  will be recouped through successful
        keberhasilan pengembangan dan eksploitasi di                development and exploitation of the area of
        area of interest tersebut atau melalui                      interest or, alternatively, by its sale; or
        penjualan atas area of interest tersebut; atau

     2) Kegiatan eksplorasi dalam area of interest               2) Exploration activities in the area of interest
        tersebut belum mencapai tahap yang                          have not yet reached the stage which permits
        memungkinkan penentuan adanya cadangan                      a reasonable assessment of the existence or
        terbukti yang secara ekonomis dapat                         otherwise of economically recoverable
        diperoleh, serta kegiatan yang aktif dan                    reserves and active and significant operations
        signifikan dalam atau berhubungan dengan                    in or in relation to the area of interest are
        area of interest tersebut masih berlanjut.                  continuing.

     Aset eksplorasi dan evaluasi diukur dengan                  Exploration  and   evaluation  assets    are
     menggunakan metode full costing.                            subsequently measured using the full costing
                                                                 method.

     Aset eksplorasi dan evaluasi teridentifikasi yang           Identifiable exploration and evaluation assets
     diperoleh dalam suatu kombinasi bisnis pada                 acquired in a business combination are
     awalnya diakui sebagai aset pada nilai wajar pada           recognised initially as assets at fair value on
     saat akusisi dan selanjutnya diukur pada biaya              acquisition and subsequently at cost less
     perolehan dikurangi kerugian penurunan nilai.               impairment charges. Exploration and evaluation
     Pengeluaran eksplorasi dan evaluasi yang terjadi            expenditure incurred subsequent to the
     setelah perolehan aset eksplorasi dalam suatu               acquisition of an exploration asset in a business
     kombinasi bisnis dicatat dengan mengacu pada                combination is accounted for in accordance with
     kebijakan akuntansi di atas.                                the policy outlined above.

     Ketika kelayakan teknis dan komersial      atas             When technical and commercial feasibility of
     penambangan sumber daya mineral dapat                       mining of mineral resources are demonstrable,
     dibuktikan, aset eksplorasi dan evaluasi                    exploration    and   evaluation  assets   are
     direklasifikasi    ke       “tambang     dalam              reclassified as “mines under construction” at
     pengembangan”       pada       akun   “properti             “mining properties” account.
     pertambangan”.

     Pengeluaran yang terjadi sebelum entitas                    Expenditure incurred before the entity has
     memperoleh hak hukum untuk mengeksplorasi                   obtained the legal right to explore a specific area
     suatu area spesifik dibiayakan pada saat                    is expensed as incurred.
     terjadinya.

     Aset eksplorasi dan evaluasi diuji penurunan                Exploration and evaluation assets are assessed
     nilainya ketika fakta dan kondisi mengindikasikan           for impairment when facts and conditions
     bahwa jumlah tercatat melebihi jumlah yang                  indicate that the carrying amounts exceed
     terpulihkan.                                                recoverable amounts.




                                                      331
Page 372
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language


                                         Ekshibit E/33                                                     Exhibit E/33

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  m. Properti pertambangan                                    m. Mining properties

     Biaya pengembangan yang dikeluarkan oleh atau               Development expenditure incurred by or on
     atas nama Grup diakumulasikan secara terpisah               behalf of the Group is accumulated separately
     untuk setiap area of interest pada saat cadangan            for each area of interest in which economically
     terpulihkan yang secara ekonomis dapat                      recoverable resources have been identified. Such
     diidentifikasi. Biaya tersebut termasuk biaya yang          expenditure       comprises      costs     directly
     dapat diatribusikan secara langsung pada                    attributable to the construction of a mine and
     konstruksi tambang dan infrastruktur terkait,               the related infrastructure and excludes physical
     tidak termasuk biaya aset berwujud dan hak atas             assets and land rights (i.e. right to build, right
     tanah (seperti hak guna bangunan, hak guna                  to cultivate and right to use), which are recorded
     usaha, dan hak pakai) yang dicatat sebagai aset             as property, plant and equipments.
     tetap.

     "Tambang dalam pengembangan” tidak disusutkan               No depreciation is recognised for “mines under
     sampai direklasifikasi menjadi “tambang yang                development” until they are reclassified to
     berproduksi” sebagai properti pertambangan.                 “mines in production” as mining properties.

     Properti pertambangan disusutkan menggunakan                Mining properties are depreciated using the unit
     metode unit produksi.                                       of production method.

     Properti pertambangan teridentifikasi yang                  Identifiable mining properties acquired in a
     diperoleh melalui suatu kombinasi bisnis pada               business combination are initially recognized as
     awalnya diakui sebagai aset sebesar nilai                   assets at their fair value. Development expenses
     wajarnya. Pengeluaran pengembangan yang                     incurred subsequent to the acquisition of the
     terjadi setelah akuisisi properti pertambangan              mining properties are accounted for in
     dicatat berdasarkan kebijakan akuntansi yang                accordance with the policy outlined above.
     dijelaskan di atas.

     “Tambang dalam pengembangan” dan “tambang                   “Mines under development” and “mines in
     yang berproduksi” diuji penurunan nilainya                  production” are tested for impairment in
     dengan mengacu pada kebijakan akuntansi pada                accordance with the policy described in
     Catatan 2n.                                                 Note 2n.

  n. Reklamasi dan penutupan tambang                          n. Reclamation and mine closure

     Grup mencatat nilai kini taksiran biaya atas                Group recognizes the present value of estimated
     kewajiban hukum dan kewajiban konstruktif yang              costs of legal and constructive obligations
     disyaratkan untuk memulihkan kondisi wilayah                required to restore the condition of mining area
     pertambangan akibat operasi pertambangan pada               caused by mining operations in the period in
     periode dimana kewajiban tersebut terjadi.                  which the obligation is incurred. The reclamation
     Aktivitas reklamasi dan penutupan tambang                   and mine closure activities include dismantling
     meliputi   pembongkaran       dan   pemindahan              and removing structures, rehabilitating mines
     bangunan,    rehabilitasi   pertambangan   dan              and tailings dams, dismantling operating
     bendungan tailing, pembongkaran fasilitas                   facilities, closure of plant and waste site, and
     operasi,   penutupan      pabrik   dan   lokasi             restoration, reclamation and re-vegetation of
     penampungan limbah, dan restorasi, reklamasi                affected areas.
     dan penanaman kembali di lokasi-lokasi yang
     terganggu.




                                                      332
Page 373
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language


                                          Ekshibit E/34                                                    Exhibit E/34

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  n. Reklamasi dan penutupan tambang (Lanjutan)               n. Reclamation and mine closure (Continued)

     Kewajiban pada umumnya timbul pada saat suatu               The obligation normally arises when the asset is
     aset dipasang atau tanah/lingkungan terganggu di            installed or the ground/environment is disturbed
     area operasi pertambangan. Pada saat pengakuan              in mining operations area. At the initial
     awal kewajiban, nilai kini dari estimasi biaya              recognition of the liability, the present value of
     dikapitalisasi dengan meningkatkan nilai tercatat           the estimated costs is capitalized by increasing
     aset pertambangan terkait sepanjang biaya                   the carrying amount of the related mining assets
     tersebut terjadi sebagai akibat aktivitas                   to the extent that it was incurred as a result of
     pengembangan/konstruksi di area tambang                     the development/construction activities in the
     eksplorasi dan pengembangan.                                exploration and development mining areas.

     Kewajiban reklamasi dan penutupan tambang                   Any reclamation and mine closure obligations
     yang timbul pada tahap produksi dibebankan saat             that arise through the production phase are
     terjadinya. Dengan berlalunya waktu, kewajiban              expensed as incurred. Over time, the discounted
     yang didiskonto akan meningkat karena perubahan             liability is increased for the change in present
     nilai kini berdasarkan tingkat diskonto yang                value based on the discount rates that reflect
     mencerminkan nilai pasar saat ini dan risiko yang           current market assessments and the risk specific
     melekat pada kewajiban tersebut. Peningkatan                to the liability. The periodic unwinding of the
     kewajiban yang mencerminkan berlalunya waktu                discount is recognized in the interim
     diakui dalam laporan laba rugi komprehensif                 consolidated statement of comprehensive
     konsolidasian interim sebagai beban keuangan.               income as a finance cost.

     Tambahan gangguan atau perubahan biaya                      Additional     disturbances   or   changes in
     reklamasi dan penutupan tambang diakui sebagai              reclamation and mine closure costs are
     penambahan atau pembebanan pada aset terkait                recognised as additions or changes to the
     dan liabilitas reklamasi dan penutupan tambang              corresponding assets and reclamation and mine
     pada saat terjadinya.                                       closure liability when they occur.

     Perubahan pada estimasi biaya masa depan diakui             Changes to estimated future costs are recognised
     dalam laporan posisi keuangan konsolidasian baik            in the consolidated statement of financial
     dengan menaikkan atau menurunkan liabilitas                 position by either increasing or decreasing the
     reklamasi dan penutupan tambang serta aset                  reclamation and mine closure liability and the
     terkait apabila estimasi biaya reklamasi dan                related asset if the estimated costs of
     penutupan tambang pada awalnya diakui sebagai               reclamation and mine closure were originally
     bagian dari aset yang diukur sesuai dengan PSAK             recognised as part of an asset measured in
     16 (Perbaikan Tahunan 2015), “Aset Tetap”.                  accordance with SFAS 16 (Annual Improvement
     Setiap penurunan liabilitas reklamasi dan                   2015), “Fixed Assets”. Any reduction in the
     penutupan tambang serta pengurangan aset                    reclamation and mine closure liability and
     terkait, tidak boleh melebihi nilai tercatat aset           deduction from the related asset may not exceed
     tersebut. Bila melebihi nilai tercatat aset terkait,        the carrying amount of that asset. If it does
     maka kelebihan tersebut diakui segera dalam                 exceed the carrying value of the related asset,
     laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif              such excess is immediately recognised in the
     lain konsolidasian.                                         consolidated statement of profit or loss and
                                                                 other comprehensive income.

     Apabila perubahan dalam estimasi mengakibatkan              If the change in estimates results in an increase
     kenaikan dalam liabilitas reklamasi dan                     in the reclamation and mine closure liability and,
     penutupan tambang serta penambahan pada nilai               an addition to the carrying value of the related
     tercatat aset terkait, Grup melakukan pengujian             asset, Group assesses the impairment, if there is
     penurunan nilai bila terdapat indikasi penurunan            indication of impairment of such assets.
     nilai aset terkait tersebut.




                                                      333
Page 374
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language


                                          Ekshibit E/35                                                    Exhibit E/35

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  o. Penurunan nilai aset non-keuangan (selain                o. Impairment of non-financial assets (excluding
     aset pajak tangguhan)                                       deferred tax assets)

     PSAK 48 (Revisi 2014) menetapkan prosedur-                  SFAS 48 (Revised 2014) prescribes the procedures
     prosedur yang diterapkan Perusahaan agar aset               to be employed by an entity to ensure that its
     dicatat tidak melebihi jumlah terpulihkannya.               assets are carried at no more than their
     Suatu     aset    dicatat     melebihi    jumlah            recoverable amount. An asset is carried at more
     terpulihkannya jika jumlah tersebut melebihi                than its recoverable amount if its carrying
     jumlah yang akan dipulihkan melalui penggunaan              amount exceeds the amount to be recovered
     atau penjualan aset. Pada kasus demikian, aset              through use or sale of the asset. If this is the
     mengalami penurunan nilai dan pernyataan ini                case, the asset is described as impaired and this
     mensyaratkan     Perusahaan      mengakui    rugi           revised SFAS requires the entity to recognize an
     penurunan nilai. PSAK yang direvisi ini                     impairment loss. This revised SFAS also specifies
     juga menentukan kapan Perusahaan membalik                   when an entity should reverse an impairment loss
     suatu rugi penurunan nilai dan pengungkapan yang            and prescribes disclosures.
     diperlukan.

     Penerapan PSAK 48 (Revisi 2014) tersebut                    The adoption of SFAS 48 (Revised 2014) required
     mengharuskan uji penurunan nilai bagi goodwill              the impairment test of goodwill at least once a
     minimal satu kali setiap tahun atau lebih sering            year or more frequently when indications for
     bila ada indikasi penurunan nilai.                          impairment exist.

     Grup menilai pada tiap tanggal pelaporan apakah             The Group assesses at each reporting date
     terdapat indikasi penurunan nilai pada aset.                whether there is any indication that an asset may
     Apabila terdapat indikasi penurunan nilai, atau             be impaired. If any such indication exists, or
     ketika penilaian penurunan nilai bagi aset secara           when annual impairment assessment for an asset
     tahunan disyaratkan, Grup membuat estimasi nilai            is required, the Group makes an estimate of the
     terpulihkan aset.                                           asset's recoverable amount.

     Suatu nilai terpulihkan aset adalah nilai yang lebih        An asset's recoverable amount is the higher of an
     tinggi dari nilai wajar aset atau unit penghasil kas        asset's or cash-generating unit's fair value less
     dikurangi biaya untuk menjual dan nilai pakainya            costs to sell and its value in use and is
     dan ditentukan sebagai suatu aset individual,               determined for an individual asset, unless the
     kecuali aset tersebut tidak menghasilkan arus kas           asset does not generate cash inflows that are
     masuk yang sebagian besar independen dari aset              largely independent of those from other assets.
     lain.

     Di dalam menilai nilai pakai, estimasi arus kas             In assessing value in use, the estimated future
     yang diharapkan diperoleh dari aset didiskontokan           cash flows expected to be generated by the asset
     terhadap nilai kininya dengan menggunakan suku              are discounted to their present value using a pre-
     bunga      diskonto     sebelum      pajak   yang           tax discount rate that reflects current market
     mencerminkan penilaian pasar kini terhadap nilai            assessments of the time value of money and the
     waktu uang dan risiko spesifik aset. Di dalam               risks specific to the asset. In assessing fair value
     menilai nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual,          less costs to sell, an appropriate valuation model
     dibutuhkan model penilaian yang tepat.                      is used.

     Ketika nilai tercatat aset melebihi nilai                   Where the carrying amount of an asset exceeds
     terpulihkannya, maka aset tersebut dicatat                  its recoverable amount, the asset is written
     sebesar nilai terpulihkan.                                  down to its recoverable amount.

     Kerugian penurunan nilai diakui di dalam laporan            Impairment losses are recognised in profit or loss
     laba rugi kecuali aset yang relevan dinilai pada            unless the relevant asset is carried at a revalued
     jumlah yang direvaluasi, yang dalam hal ini                 amount, in which case the impairment loss is
     kerugian penurunan nilai diperlakukan sebagai               treated as a revaluation decrease.
     penurunan revaluasi.




                                                      334
Page 375
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language


                                          Ekshibit E/36                                                    Exhibit E/36

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  o. Penurunan nilai aset non-keuangan (selain aset           o. Impairment of non-financial assets (excluding
     pajak tangguhan) (Lanjutan)                                 deferred tax assets) (Continued)

     Suatu penilaian dilakukan pada setiap tanggal               An assessment is made at each reporting date as
     pelaporan sebagaimana apabila terdapat segala               to whether there is any indication that
     indikasi bahwa kerugian penurunan nilai yang                previously recognised impairment losses may no
     diakui sebelumnya sudah tidak ada lagi atau                 longer exist or may have decreased.
     mengalami penurunan.

     Suatu kerugian penurunan nilai yang diakui                  A previously recognised impairment loss is
     sebelumnya, dibalikkan nilainya jika terdapat               reversed only if there has been a change in the
     perubahan estimasi yang digunakan untuk                     estimates used to determine the asset's
     menentukan nilai terpulihkan aset sejak                     recoverable amount since the last impairment
     pengakuan terakhir kerugian penurunan nilai.                loss was recognised. If that is the case, the
     Apabila demikian kondisinya, nilai tercatat aset            carrying amount of the asset is increased to its
     meningkat pada jumlah terpulihkannya.                       recoverable amount.

     Kenaikan tersebut tidak dapat melebihi nilai                That increase cannot exceed the carrying amount
     tercatat yang telah ditentukan, penyusutan                  that would have been determined, net of
     bersih, tidak ada kerugian penurunan nilai yang             depreciation, had no impairment loss been
     diakui sebelumnya. Pembalikkan nilai tersebut               recognised previously. Such reversal is
     diakui di dalam laporan laba rugi kecuali aset              recognised in profit or loss unless the asset is
     tersebut diukur pada jumlah revaluasian, yang               measured at revalued amount, in which case the
     dalam hal ini diperlakukan sebagai kenaikan                 reversal is treated as a revaluation increase.
     revaluasi.

  p. Perpajakan                                               p. Taxation

     Pajak kini                                                  Current tax

     Aset dan atau liabilitas pajak kini terdiri dari            Current income tax assets and or liabilities
     liabilitas kepada, atau klaim dari Kantor                   comprise those obligations to, or claims from Tax
     Pelayanan Pajak terkait dengan periode kini dan             Authorities relating to the current and prior
     periode sebelumnya pelaporan, yang belum                    reporting period, that are unpaid at the interim
     dibayar pada tanggal laporan posisi keuangan                consolidated statements of financial position
     konsolidasian interim. Pendapatan aset dan atau             date. They are calculated according to the tax
     liabilitas pajak dihitung sesuai dengan tarif pajak         rates and tax laws applicable to the fiscal
     dan ketentuan perpajakan yang berlaku pada                  periods to which they relate, based on the
     periode fiskal yang terkait, berdasarkan laba kena          taxable profit for the period.
     pajak periode berjalan.

     Semua perubahan aset atau liabilitas pajak kini             All changes to current tax assets or liabilities are
     diakui sebagai komponen beban pajak penghasilan             recognised as a component of income tax expense
     di dalam laporan laba rugi komprehensif lain                in the interim consolidated statements of profit
     konsolidasian interim.                                      or loss and other comprehensive income.

     Pajak tangguhan                                             Deferred tax

     Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas             Deferred tax assets and liabilities are recognised
     perbedaan temporer antara basis komersial dan               for temporary differences between the financial
     basis fiskal aset dan liabilitas pada setiap tanggal        and the tax bases of assets and liabilities at each
     pelaporan.                                                  of the reporting date.




                                                      335
Page 376
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language


                                         Ekshibit E/37                                                     Exhibit E/37

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  p. Perpajakan (Lanjutan)                                    p. Taxation (Continued)

     Pajak tangguhan (Lanjutan)                                  Deferred tax (Continued)

     Aset pajak tangguhan diakui bagi seluruh                    Deferred tax assets are recognised for all
     perbedaan temporer yang dapat dikurangkan yang              deductible temporary differences to the extent
     memiliki kemungkinan tersedianya laba kena                  that it is probable that future taxable profit will
     pajak di masa depan terhadap perbedaan                      be available against which the deductible
     temporer yang dapat dikurangkan yang dapat                  temporary difference can be utilized.
     diutilisasi.

     Liabilitas pajak tangguhan diakui bagi seluruh              Deferred tax liabilities are recognised for all
     perbedaan kena pajak temporer. Manfaat pajak di             taxable temporary differences. Future tax
     masa depan, seperti saldo rugi fiskal yang belum            benefits, such as the carry-forward of unused tax
     digunakan juga diakui apabila besar kemungkinan             losses, are also recognised to the extent that
     manfaat pajak tersebut dapat direalisasi.                   realization of such benefits is probable.

     Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah               The carrying amount of deferred tax assets is
     pada setiap tanggal laporan posisi keuangan                 reviewed at each consolidated statements of
     konsolidasian dan diturunkan apabila laba fiskal            financial position date and reduced to the extent
     mungkin tidak memadai untuk mengkompensasi                  that it is no longer probable that sufficient
     sebagian atau semua aset pajak tangguhan. Aset              taxable profit will be available to allow all or
     pajak tangguhan yang belum diakui dinilai ulang             part of the deferred tax asset to be utilized.
     pada setiap tanggal laporan posisi keuangan                 Unrecognised deferred tax assets are reassessed
     konsolidasian dan diakui sejauh yang telah                  at each consolidated statements of financial
     menjadi kemungkinan penghasilan kena pajak di               position date and are recognised to the extent
     masa depan bahwa akan memungkinkan aset                     that it has become probable that future taxable
     pajak tangguhan untuk dipulihkan.                           income will allow the deferred tax asset to be
                                                                 recovered.

     Jumlah aset atau liabilitas yang ditentukan                 The amount of the asset or liability is
     dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku,                determined using tax rates that have been
     atau secara substansial berlaku pada tanggal                enacted, or substantively enacted by the
     pelaporan dan diharapkan berlaku pada saat                  reporting date and are expected to apply when
     liabilitas/(aset) pajak tangguhan yang telah                the deferred tax liabilities/(assets) are
     diselesaikan/(dipulihkan).                                  settled/(recovered).

     Aset dan liabilitas pajak tangguhan di saling hapus         Deferred tax assets and liabilities are offset
     apabila Grup memiliki hak legal yang dapat                  when Group has a legally enforceable right to
     dipaksakan untuk saling hapus aset dan liabilitas           offset current tax assets and liabilities.
     pajak kini.

  q. Utang usaha                                              q. Trade payables

     Utang usaha adalah kewajiban untuk membayar                 Trade payables are obligations to pay for goods
     barang atau jasa yang telah diterima dalam                  or services that have been acquired in the
     kegiatan usaha normal dari pemasok. Utang usaha             ordinary course of business from suppliers. Trade
     diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek           payables are classified as current liabilities if
     apabila pembayarannya jatuh tempo dalam waktu               payment is due within one year or less after the
     satu tahun atau kurang setelah tanggal pelaporan.           reporting date. If not, they are presented as non-
     Jika tidak, utang usaha tersebut disajikan sebagai          current liabilities.
     liabilitas jangka panjang.

     Utang usaha pada awalnya diakui sebesar nilai               Trade payables are recognised initially at fair
     wajar dan selanjutnya diukur pada biaya                     value and subsequently measured at amortised
     perolehan diamortisasi dengan menggunakan                   cost using the effective interest method.
     metode suku bunga efektif.




                                                      336
Page 377
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language


                                          Ekshibit E/38                                                    Exhibit E/38

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  r. Pinjaman                                                 r. Borrowings

     Pada saat pengakuan awal, pinjaman diakui                   Borrowings are recognised initially at fair value,
     sebesar nilai wajar, dikurangi dengan biaya-biaya           net of transaction costs incurred. Borrowings are
     transaksi yang terjadi. Selanjutnya, pinjaman               subsequently carried at amortised cost, any
     diukur sebesar biaya perolehan diamortisasi,                difference between the proceeds (net of
     selisih antara penerimaan (dikurangi biaya                  transaction costs) and the redemption value is
     transaksi) dan nilai pelunasan dicatat pada                 recognised in profit or loss over the period of the
     laporan laba rugi selama periode pinjaman dengan            borrowings using the effective interest method.
     menggunakan metode bunga efektif.

     Biaya yang dibayar untuk memperoleh fasilitas               Fees paid on the establishment of loan facilities
     pinjaman diakui sebagai biaya transaksi pinjaman            are recognised as transaction costs of the loan to
     sepanjang besar kemungkinan sebagian atau                   the extent that it is probable that some or all of
     seluruh fasilitas akan ditarik. Dalam hal ini, biaya        the facility will be drawndown. In this case, the
     memperoleh pinjaman ditangguhkan sampai                     fee is deferred until the drawdown occurs. To
     penarikan pinjaman terjadi. Sepanjang tidak                 the extent that there is no evidence that it is
     terdapat bukti bahwa besar kemungkinan                      probable that some or all of the facility will be
     sebagian atau seluruh fasilitas akan ditarik, biaya         drawndown, the fee is capitalised as a
     memperoleh pinjaman dikapitalisasi sebagai                  prepayment for liquidity services and amortized
     pembayaran dimuka untuk jasa likuiditas dan                 over the period of the facility to which it relates.
     diamortisasi selama periode fasilitas yang terkait.

     Biaya pinjaman yang terjadi untuk konstruksi aset           Borrowing costs incurred for the construction of
     kualifikasian, dikapitalisasi selama periode waktu          any qualifying asset are capitalised during the
     yang dibutuhkan untuk menyelesaikan konstruksi              period of time that is required to complete and
     aset dan mempersiapkannya sampai dapat                      prepare the asset for its intended use or sale.
     digunakan sesuai tujuan yang dimaksudkan atau               Other borrowing costs are expensed in profit or
     untuk dijual. Biaya pinjaman lainnya dibebankan             loss.
     pada laporan laba rugi.

     Pinjaman diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka         Borrowings are classified as current liabilities
     pendek kecuali Grup memiliki hak tanpa syarat               unless the Group has an unconditional right to
     untuk menunda pembayaran liabilitas selama                  defer the settlement of the liability for at least
     paling tidak dua belas bulan setelah tanggal                twelve months after the reporting date.
     pelaporan.

  s. Liabilitas imbalan pasca-kerja                           s. Post-employment benefits liability

     Grup memberikan imbalan pasti atas imbalan                  Group provides defined benefit of post–
     pasca-kerja     untuk     karyawan     sesuai               employment benefits to its employees in
     dengan      Undang-Undang     Ketenagakerjaan               accordance with prevailing Labor Law.
     yang berlaku.

     Tidak terdapat pendanaan yang disisihkan                    No funding has been made to this defined benefit
     sehubungan dengan program imbalan pasti yang                plan.
     direncanakan.

     Metode penilaian aktuarial yang digunakan untuk             The actuarial valuation method used to
     menentukan nilai kini liabilitas imbalan pasti,             determine the present value of the defined
     beban jasa kini yang terkait, dan beban jasa lalu           benefit liability, related current service cost and
     adalah metode Projected Unit Credit.                        past service costs is the Projected Unit Credit
                                                                 method.




                                                      337
Page 378
                                                                  These interim consolidated financial statements are
                                                                        originally issued in Indonesian language


                                           Ekshibit E/39                                                    Exhibit E/39

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                  PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                             AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                        FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                  30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN                2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                  FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  s. Liabilitas imbalan pasca-kerja (Lanjutan)                 s. Post-employment benefits liability (Continued)

     Beban jasa kini, beban bunga, beban jasa lalu                Current service costs, interest costs, vested past
     yang telah menjadi hak karyawan, dan dampak                  service costs, and effect of curtailment or
     kurtailmen atau penyelesaian (jika ada) diakui               settlement (if any) are charged directly to the
     pada laporan laba rugi konsolidasian interim                 current interim consolidated statements of
     periode berjalan.                                            profit or loss.

     Beban jasa lalu yang belum menjadi hak karyawan              Past service costs which are not yet vested and
     dan keuntungan atau kerugian aktuarial yang                  actuarial gains or losses arising from experience
     timbul dari penyesuaian atau perubahan asumsi                adjustments or changes in actuarial assumptions
     aktuarial diakui dalam pendapatan komprehensif               recognised in other comprehensive income and
     lain dan disajikan dalam laporan laba rugi                   presented in the consolidated statement of
     komprehensif konsolidasian. Keuntungan dan                   comprehensive income. Actuarial gains and
     kerugian aktuaria dan penyesuaian yang timbul                losses and adjustments arising which recognised
     yang telah diakui dalam pendapatan komprehensif              in other comprehensive income will be
     lain akan diakui segera dalam saldo laba.                    immediately recognised in retained earnings.
     Keuntungan dan kerugian aktuaria tidak                       Actuarial gains and losses are not reclassified to
     direklasifikasi ke laba rugi pada periode                    profit or loss in subsequent periods.
     berikutnya.

  t. Provisi,  liabilitas    kontinjensi     dan     aset      t. Provision, contingent liabilities and contingent
     kontinjensi                                                  asset

     Liabilitas kontinjensi tidak diakui di dalam laporan         Contingent liabilities are not recognized in the
     keuangan      konsolidasian     interim.   Liabilitas        interim consolidated financial statements. They
     kontinjensi diungkapkan di dalam catatan atas                are disclosed in the notes to the interim
     laporan keuangan konsolidasian interim kecuali               consolidated financial statements unless the
     kemungkinan arus keluar sumber daya ekonomi                  possibility of an outflow of resources embodying
     adalah kecil.                                                economic benefits is remote.

     Aset kontinjensi tidak diakui di dalam laporan               Contingent assets are not recognised in the
     keuangan     konsolidasian   interim,   namun                interim consolidated financial statements but
     diungkapkan di dalam catatan atas laporan                    are disclosed in the notes to the interim
     keuangan konsolidasian interim jika terdapat                 consolidated financial statements when an
     kemungkinan suatu arus masuk manfaat ekonomis                inflow of economic benefits to the Company is
     mengalir ke dalam Perusahaan.                                probable.

     Provisi diakui ketika Grup memiliki kewajiban                Provisions are recognised when Group has a legal
     legal maupun konstruktif sebagai hasil peristiwa             or constructive obligation as a result of past
     lalu, yaitu kemungkinan besar arus keluar sumber             events, it is more likely than not that an outflow
     daya ekonomi diperlukan untuk menyelesaikan                  of resources will be required to settle the
     kewajiban dan suatu estimasi terhadap jumlah                 obligation and a reliable estimate of the amount
     dapat dilakukan.                                             can be made.

     Provisi dikaji pada akhir tiap periode pelaporan             Provisions are reviewed at the end of each
     dan disesuaikan untuk mencerminkan estimasi                  reporting period and adjusted to reflect the
     terbaik. Apabila tidak ada lagi kemungkinan arus             current best estimate. If it is no longer probable
     keluar sumber daya ekonomi diperlukan untuk                  that an outflow of economic resources will be
     menyelesaikan kewajiban, maka provisi tersebut               required to settle the obligation, the provision is
     dicadangkan.                                                 reversed.




                                                      338
Page 379
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language


                                          Ekshibit E/40                                                    Exhibit E/40

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  t. Provisi,  liabilitas   kontinjensi     dan    aset       t. Provision, contingent liabilities and contingent
     kontinjensi (Lanjutan)                                      asset (Continued)

     Apabila dampak nilai waktu uang adalah material,            If the effect of the time value of money is
     maka provisi didiskontokan dengan menggunakan               material, provisions are discounted using a
     tarif sebelum pajak, jika lebih tepat, untuk                current pre tax rate, where appropriate, to
     mencerminkan risiko spesifik liabilitas.                    reflect the risk specific to the liability.

     Kenaikan provisi terkait dengan berlalunya waktu            The increase in the provision due to the passage
     diakui   sebagai    beban    keuangan,     ketika           of time is recognised as a finance cost, when
     pendiskontoan digunakan.                                    discounting is used.

  u. Biaya emisi saham                                        u. Stock issuance costs

     Biaya emisi saham disajikan sebagai pengurang               Stock issuance costs are deducted from the
     akun tambahan modal disetor dan tidak                       additional paid-in capital portion of the related
     diamortisasi.                                               proceeds from issuance of shares and are not
                                                                 amortized.

  v. Laba per saham                                           v. Earnings per share

     1)    Laba per saham dasar                                  1)   Basic earnings per share

           Laba per saham dasar dihitung dengan                       Basic earnings per share is computed by
           membagi laba tahun berjalan yang                           dividing the profit for the year attributable
           diatribusikan kepada pemilik Perusahaan                    to owners of the parent of the Company by
           induk dengan jumlah rata-rata tertimbang                   the weighted-average number of ordinary
           saham biasa yang beredar pada tahun yang                   shares outstanding during the year.
           bersangkutan.

      2)   Laba per saham dilusian                               2)   Diluted earnings per share

           Laba per saham dilusian dihitung dengan                    Diluted earnings per share is computed by
           membagi laba tahun berjalan yang                           dividing the profit for the year attributable
           diatribusikan kepada pemilik Perusahaan                    to owners of the Company by the weighted-
           induk dengan jumlah rata-rata tertimbang                   average number of outstanding as adjusted
           saham biasa telah disesuaikan dengan                       for the effect of all dilutive potential
           dampak dari semua efek berpotensi saham                    ordinary shares.
           biasa yang dilutif.

  w. Sewa                                                     w. Leases

      Pada tanggal permulaan suatu kontrak, Grup                 At the inception of a contract, the Group assesses
      menilai apakah kontrak merupakan, atau                     whether the contract is, or contains a lease. A
      mengandung sewa. Suatu kontrak merupakan,                  contract is, or contains a lease if the contract
      atau mengandung sewa jika kontrak tersebut                 conveys the right to control the use of an
      memberikan    hak    untuk     mengendalikan               identified asset for a period of time in exchange
      penggunaan aset identifikasian selama suatu                for consideration.
      jangka waktu untuk dipertukarkan dengan
      imbalan.

      Untuk menilai apakah suatu kontrak memberikan              To assess whether a contract conveys the right to
      hak     untuk     mengendalikan    suatu aset              control the use of an identified asset, the Group
      identifikasian, Grup menilai apakah:                       assesses whether:




                                                      339
Page 380
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language


                                          Ekshibit E/41                                                    Exhibit E/41

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  w. Sewa (Lanjutan)                                          w. Leases (Lanjutan)

        Kontrak melibatkan penggunaan suatu aset                   The contract involves the use of an identified
         identifikasian – ini dapat ditentukan secara                asset – this may be specified explicitly or
         eksplisit atau implisit dan secara fisik dapat              implicitly and should be physically distinct or
         dibedakan atau mewakili secara substansial                  represent substantially all of the capacity of
         seluruh kapasitas aset yang secara fisik dapat              a physically distinct asset. If the supplier has
         dibedakan. Jika pemasok memiliki hak                        the substantive substitution right, then the
         substitusi substantif, maka aset tersebut tidak             asset is not identified;
         teridentifikasi;
        Grup memiliki hak untuk mendapatkan secara                 The Group has the right to obtain
         subtansial seluruh manfaat ekonomi dari                     substantially all the economic benefits from
         penggunaan aset identifikasian; dan                         use of the asset throughout the period of use;
                                                                     and
        Grup memiliki hak untuk mengarahkan                        The Group has the right to direct the use of
         penggunaan aset identifikasian. Grup memiliki               the identified asset. The Group has this right
         hak ini ketika hak pengambilan keputusan yang               when it has the decision-making rights that
         paling relevan untuk mengubah bagaimana dan                 are most relevant to changing how and for
         untuk tujuan apa aset tersebut digunakan.                   what purpose the asset is used. In certain
         Dalam kondisi tertentu di mana semua                        circumstances where all the decisions about
         keputusan tentang bagaimana dan untuk                       how and for what purpose the asset is used
         tujuan apa aset digunakan telah ditentukan                  are predetermined, the Group has the right
         sebelumnya, Grup memiliki hak untuk                         to direct the use of the asset if either:
         mengarahkan penggunaan aset tersebut jika:

         -   Perusahaan     memiliki     hak    untuk                -    The Company has the right to operate
             mengoperasikan aset; dan                                     the asset; and
         -   Perusahaan telah mendesain aset dengan                  -    The Company has designed the asset in a
             cara menetapkan sebelumnya bagaimana                         way that predetermined how and for
             dan untuk tujuan apa aset akan digunakan                     what purpose it will be used.
             selama periode penggunaan.

     Pada tanggal insepsi atau pada saat penilaian               At inception or on re-assessment of a contract
     kembali suatu kontrak yang mengandung suatu                 that contains a lease component, the Group
     komponen sewa, Grup mengalokasikan imbalan                  allocates consideration in the contract to each
     dalam kontrak ke masing-masing komponen sewa                lease component on the basis of their relative
     berdasarkan harga tersendiri relatif dari                   stand-alone prices.
     komponen sewa.

     Pada pengakuan awal, Grup mencatat aset hak-                At initial recognition, the Group recorded the
     guna dan liabilitas sewa.                                   right-of-use asset and lease liability.

     Aset hak-guna diukur pada biaya perolehan,                  The right-of-use asset is initially measured at
     dimana meliputi jumlah pengukuran awal                      cost, which comprises the initial amount of the
     liabilitas sewa yang disesuaikan dengan                     lease liability adjusted for any lease payment
     pembayaran sewa yang dilakukan pada atau                    made at or before the commencement date, plus
     sebelum tanggal permulaan, ditambah dengan                  any initial direct cost incurred and an estimate
     biaya langsung awal yang dikeluarkan dan estimasi           of costs to dismantle and remove the underlying
     biaya yang akan dikeluarkan untuk membongkar                asset or to restore the underlying asset to the
     dan memindahkan aset pendasar atau untuk                    condition required by the terms and conditions
     merestorasi aset pendasar sesuai kondisi yang               of the lease, less any lease incentives received.
     disyaratkan dan ketentuan sewa, dikurangi
     dengan insentif sewa yang diterima.




                                                      340
Page 381
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language


                                          Ekshibit E/42                                                    Exhibit E/42

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  w. Sewa (Lanjutan)                                          w. Leases (Continued)

     Aset hak-guna disusutkan dengan menggunakan                 The right-of-use asset is depreciated using the
     metode garis-lurus dari tanggal permulaan hingga            straight-line method from the commencement
     tanggal yang lebih awal antara akhir masa                   date to the earlier of the end of the useful life
     manfaat aset hak-guna atau akhir masa sewa.                 of the right-of-use asset or the end of the lease
                                                                 term.

     Liabilitas sewa awalnya diukur pada nilai kini atas         The lease liability is initially measured at the
     pembayaran sewa yang belum dibayar pada                     present value of the lease payments that are not
     tanggal permulaan, didiskontokan menggunakan                yet paid at the commencement date, discounted
     suku bunga implisit dalam sewa atau, jika suku              using the interest rate implicit in the lease or, if
     bunga tersebut tidak dapat ditentukan, digunakan            that rate cannot be readily determined, the
     suku bunga pinjaman inkremental Grup.                       Group’s incremental borrowing rate.

     Pembayaran sewa yang termasuk dalam                         Lease payments included in the measurement of
     pengukuran liabilitas sewa meliputi:                        the lease liability comprise the following:
      Pembayaran tetap, termasuk pembayaran                      Fixed payments, including in-substance fixed
        tetap secara-substansi;                                     payments;
      Pembayaran sewa variabel yang bergantung                   Variable lease payments that depend on an
        pada suatu indeks atau suku bunga, yang pada                index or a rate, initially measured using the
        awalnya diukur dengan menggunakan indeks                    index or rate as at the commencement date;
        atau suku bunga pada tanggal permulaan;
      Jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan                     Amounts expected to be payable under a
        dalam jaminan nilai sisa;                                    residual value guarantee;
      Harga eksekusi opsi beli dimana Grup cukup                   The exercise price under a purchase option
        pasti untuk mengeksekusi opsi tersebut,                      that the Group is reasonably certain to
        pembayaran        sewa     dalam     periode                 exercise, lease payments in an optional
        perpanjangan opsional jika Grup cukup pasti                  renewal period if the Group is reasonably
        untuk mengeksekusi opsi perpanjangan; dan                    certain to exercise an extension option; and
      Penalti untuk penghentian dini dari sewa                     Penalties for early termination of a lease
        kecuali jika Grup cukup pasti untuk tidak                    unless the Group is reasonably certain not to
        mengakhiri lebih dini.                                       terminate early.

     Liabilitas sewa diukur kembali ketika ada                   Lease liability remeasured when there is a
     perubahan pembayaran sewa masa depan yang                   change in future lease payments arising from a
     timbul dari perubahan indeks atau suku bunga,               change in an index or rate, if there is a change in
     jika ada perubahan estimasi Grup atas jumlah                the Group’s estimate of the amount expected to
     yang diperkirakan akan dibayar dalam jaminan                be payable under a residual value guarantee, or
     nilai residual, atau jika Grup mengubah                     if the Group changes its assessment of whether
     penilaiannya apakah akan mengeksekusi opsi beli,            it will exercise a purchase, extension or
     perpanjangan atau penghentian.                              termination option.

     Ketika liabilitas sewa diukur kembali dengan cara           When the lease liability is remeasured in this
     ini, penyesuaian terkait dilakukan terhadap                 way, a corresponding adjustment is made to the
     jumlah tercatat aset hak-guna, atau dicatat dalam           carrying amount of the right-of-use assets, or is
     laba rugi jika jumlah tercatat aset hak-guna telah          recorded in profit or loss if the carrying amount
     berkurang menjadi nol.                                      of the right-of-use asset has been reduced to
                                                                 zero.

     Sewa jangka pendek dan sewa aset bernilai                   Short-term leases and leases of low-value assets
     rendah

     Grup memilih untuk tidak mengakui aset hak-guna             The Group has elected not to recognize right-of
     dan liabilitas sewa untuk sewa jangka-pendek                use assets and lease liabilities for short-term
     yang memiliki masa sewa 12 bulan atau kurang                leases that have a lease term of 12 months or less
     dan sewa atas aset bernilai-rendah. Grup                    and leases of low-value assets. The Group
     mengakui pembayaran sewa terkait dengan sewa                recognizes the lease payments associated with
     ini sebagai beban dengan dasar garis-lurus selama           these leases as an expense on a straight-line basis
     masa sewa.                                                  over the lease term.


                                                      341
Page 382
                                                                      These interim consolidated financial statements are
                                                                            originally issued in Indonesian language


                                             Ekshibit E/43                                                      Exhibit E/43

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                   PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                              AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                              NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                         FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                   30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2.   SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
     KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                   FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

     w. Sewa (Lanjutan)                                            w. Leases (Continued)

        Sewa aset tetap                                               Leases of property, plant and equipments

        Grup melakukan sewa atas aset tetap tertentu                  The Group leases certain of property, plant and
        yang diklasifikasikan sebagai aset sewa dalam aset            equipments that classified as lease assets under
        tetap.                                                        property, plant and equipments.

        Jumlah sewa yang awalnya diakui sebagai aset                  The amount of lease that initially recognized as
        tetap, diukur mana yang lebih rendah antara nilai             a property, plant and equipments is the lower of
        wajar aset dan nilai kini utang pembayaran sewa               the fair value of the leased asset and the present
        minimum selama masa sewa. Komitmen sewa                       value of the minimum lease payments payable
        disajikan sebagai liabilitas. Pembayaran sewa                 over the term of the lease. The corresponding
        dianalisis antara modal dan bunga. Unsur bunga                lease commitment is shown as a liability. Lease
        sewa diperhitungkan dan dibebankan di dalam                   payments are analyzed between capital and
        laba rugi selama periode sewa sehingga                        interest. The interest element is charged to
        mencerminkan proporsi tetap liabilitas sewa.                  profit or loss over the period of the lease and is
                                                                      calculated so that it represents a constant
                                                                      proportion of the lease liability.

        Aset sewa dalam aset tetap disusutkan atas dasar              Lease assets under property, plant and
        penggunaan jam kerja selama taksiran umur                     equipments are depreciated using hourly
        operasi alat berat tersebut.                                  utilization basis over their estimated operating
                                                                      life.

     x. Pendapatan dan beban                                       x. Revenue and expense

        Pengakuan pendapatan                                          Revenue recognition

        Sesuai dengan penerapan PSAK 72, Grup                         Related to implementation of SFAS 72, the Group
        melakukan 5 (lima) langkah analisa berikut dalam              has performed the following 5 (five) steps of
        menentukan pengakuan pendapatannya:                           assessment to recognize its revenue:

           Mengidentifikasi kontrak dengan pelanggan;                   Identify contracts with customers;
           Mengidentifikasi kewajiban di dalam kontrak                  Identify performance obligations in contract
            terkait penyerahan barang atau jasa yang                      in relation to the transfer distinctive goods
            memiliki karateristik;                                        or services;
           Menentukan jumlah imbalan yang berhak                        Determine the consideration amount for the
            diperoleh Grup sebagai kompensasi atas                        Group which expected to be entitled in
            penyerahan barang atau jasa kepada                            exchange for transferring goods or services to
            pelanggan;                                                    customer;
           Mengalokasikan harga transaksi atau imbalan                  Allocate the transaction or consideration
            tersebut ke dalam setiap kewajiban                            prices to each performance obligation on the
            pelaksanaan dengan menggunakan dasar harga                    basis of the relative selling prices from each
            jual dari setiap barang atau jasa yang terdapat               goods or services in the contract;
            di dalam kontrak;
           Mengakui      pendapatan      saat   kewajiban               Recognize revenue when the performance
            pelaksanaan telah dipenuhi baik pada suatu                    obligation is sastified either at a point in
            titik waktu atau sepanjang waktu tertentu.                    time or over time.

        Pendapatan atas penjualan barang diakui pada                  Revenue from sales of goods are recognized at a
        suatu titik waktu dengan pertimbangan bahwa                   point in time with the consideration that the
        pelanggan telah memperoleh pengendalian atas                  customers has control of ownership of the goods
        kepemilikan barang secara legal dan fisik; Grup               in legal tittle and physical; the Group has a right
        memiliki hak kini atas pembayaran barang.                     to received payment of the goods.




                                                        342
Page 383
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language


                                         Ekshibit E/44                                                     Exhibit E/44

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  x. Pendapatan dan beban (Lanjutan)                          x. Revenue and expense (Continued)

     Pengakuan pendapatan (Lanjutan)                             Revenue recognition (Continued)

     Pendapatan atas jasa diakui pada sepanjang                  Revenue form services are recognized over the
     waktu tertentu dengan menerapkan metode input               time by applying input method based on incurred
     berdasarkan biaya yang terjadi dan penggunaan               cost and used labour.
     jam tenaga kerja.

     Pengakuan beban                                             Expense recognition

     Beban pokok pendapatan dan beban diakui pada                Cost of revenue and expenses are recognized
     saat terjadinya (dasar akrual).                             when incurred (accrual basis).

  y. Distribusi dividen                                       y. Dividend distribution

     Distribusi dividen kepada pemilik Perusahaan                Dividend distribution to the Company’s
     diakui sebagai liabilitas dalam laporan keuangan            shareholders is recognised as liability in the
     interim Grup pada periode dimana dividen telah              Group’s interim financial statements in the
     disetujui oleh pemegang saham entitas.                      period in which the dividends are approved by
                                                                 the Company’s shareholders.

  z. Segmen operasi                                           z. Operating segment

     Segmen operasi adalah suatu komponen dari                   An operating segment is a component of an
     entitas:                                                    entity:

     a. Yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang mana           a. That engages in business activities from
        memperoleh pendapatan dan menimbulkan                       which it may earn revenues and incur
        beban (termasuk pendapatan dan beban                        expenses (including revenue and expenses
        terkait dengan transaksi dengan komponen                    related to transactions between different
        lain dari entitas yang sama);                               components within the same entity);

     b. Hasil operasinya dikaji ulang secara reguler             b. Whose operating results are regularly
        oleh pengambil keputusan operasional untuk                  reviewed by the entity’s chief operating
        membuat keputusan tentang sumber daya                       decision-maker to make decisions about
        yang dialokasikan pada segmen tersebut dan                  resources to be allocated to the segment and
        menilai kinerjanya; dan                                     to assess its performance; and

     c. Tersedia informasi keuangan yang dapat                   c. For which discrete financial information is
        dipisahkan.                                                 available.

     Grup      melakukan      segmentasi     pelaporan           The Group segments its financial reporting based
     berdasarkan informasi keuangan yang digunakan               on the financial information used by the chief
     oleh pengambil keputusan operasional dalam                  operating decision-maker in evaluating the
     mengevaluasi kinerja segmen dan menentukan                  performance of segments and in the allocation of
     alokasi sumber daya yang dimilikinya. Segmentasi            resources. The segments are based on the
     berdasarkan aktivitas dari setiap kegiatan operasi          activities of each of the operating legal entities
     entitas legal di dalam Grup.                                within the Group.




                                                      343
Page 384
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language


                                         Ekshibit E/45                                                     Exhibit E/45

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  aa. Saham treasuri                                          aa. Treasury stock
     Ketika Perusahaan membeli modal saham ekuitas-              When the Company purchases its share capital
     nya (saham treasuri), imbalan yang dibayarkan,              (treasury stock), the consideration paid,
     termasuk biaya tambahan yang secara langsung                including any directly attributable incremental
     dapat diatribusikan, dikurangkan dari ekuitas yang          costs, is deducted from equity attributable to
     diatribusikan kepada pemilik entitas induk sampai           owners of the parent entity until the shares are
     saham tersebut dibatalkan atau diterbitkan                  cancelled or reissued. When the treasury stock is
     kembali. Apabila saham tersebut diterbitkan                 reissued, the consideration received, net of
     kembali, imbalan yang diterima, dikurangi biaya             related attributable incremental costs, included
     tambahan terkait, dimasukkan pada ekuitas yang              in equity attributable to owners of the parent
     diatribusikan kepada pemilik entitas induk.                 entity.
  bb. Pembayaran berbasis saham                               bb. Share based-payments
     Perusahaan memberikan saham kepada karyawan                 The Company provides share grants to the
     yang memenuhi syarat melalui Program                        eligible employees through the Management
     Pemberian Saham untuk Karyawan Manajemen.                   Employee Share Grant Plan.
     Nilai wajar saat tanggal pemberian kompensasi               The grant-date fair value of share-based
     berbasis saham ke karyawan diakui sebagai beban             payment compensation granted to employees is
     usaha – pembayaran berbasis saham, beserta                  recognized as an operating expense – employee
     perubahan terkaitnya di ekuitas, selama periode             stock option, with a corresponding increase in
     sampai dengan karyawan berhak tanpa syarat atas             equity, over the period that the employees
     penghargaan tersebut.                                       become unconditionally entitled to the awards.
     Nilai yang diakui sebagai beban disesuaikan untuk           The amount recognized as an expense is adjusted
     menggambarkan nilai penghargaan yang terkait                to reflect the number of awards for which the
     dengan kondisi masa kerja yang diharapkan dapat             related service conditions are expected to be
     terpenuhi, sehingga pada akhirnya nilai yang                met, such that the amount ultimately recognized
     diakui sebagai beban didasarkan pada nilai                  as an expense is based on the number of awards
     penghargaan yang memenuhi kondisi jasa terkait              that meet the related service conditions at the
     pada saat tanggal vesting. Untuk kompensasi                 vesting date. For share-based compensation with
     berbasis saham dengan kondisi kinerja pasar, nilai          market performance conditions, the respective
     wajar saat tanggal pemberiannya diukur untuk                grant-date fair value is measured to reflect such
     merefleksikan kondisi tersebut dan tidak terdapat           conditions and there is no true-up for differences
     penyesuaian untuk perbedaan antara hasil yang               between expected and actual outcomes.
     diharapkan dan aktualnya.

  cc. Peristiwa setelah periode pelaporan                     cc. Events after the reporting period

     Peristiwa setelah periode pelaporan yang                    Events after the reporting period that provide
     memberikan bukti kondisi yang ada pada akhir                evidence of conditions that existed at the end of
     periode pelaporan (adjusting events) tercermin              the reporting period (adjusting events) are
     dalam laporan keuangan konsolidasian interim.               reflected in the interim consolidated financial
     Peristiwa   periode    pelaporan    yang    tidak           statements. Events after the reporting period
     berdampak pada laporan keuangan konsolidasian               that are not adjusting events are disclosed in the
     interim diungkapkan dalam catatan atas laporan              notes to the interim consolidated financial
     keuangan konsolidasian interim apabila jumlahnya            statements when material.
     material.




                                                      344
Page 385
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language


                                         Ekshibit E/46                                                     Exhibit E/46

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI              3. SIGNIFICANT    ACCOUNTING                 JUDGEMENTS,
   YANG PENTING                                                ESTIMATES AND ASSUMPTIONS
  Penyajian laporan keuangan konsolidasian interim            The preparation of Group’s interim consolidated
  Grup mensyaratkan penggunaan estimasi akuntansi             financial statements requires the use of certain
  kritikal tertentu. Penyajian laporan keuangan               critical accounting estimates. It also requires the
  konsolidasian interim tersebut juga mensyaratkan            Company and subsidiaries management to exercise
  manajemen untuk mempertimbangkan penerapan                  judgement in applying Group’s accounting policies.
  kebijakan akuntansi Grup. Hal-hal di mana                   The areas where significant judgements and
  pertimbangan dan estimasi signifikan yang dilakukan         estimates have been made in preparing the interim
  di dalam menyajikan laporan keuangan konsolidasian          consolidated financial statements and their effect
  interim beserta dampaknya, dibahas sebagai berikut:         are discussed below:
  a. Pertimbangan di dalam penerapan kebijakan                a. Judgements       made      in   applying     accounting
     akuntansi                                                   policies
     Di dalam proses penerapan kebijakan akuntansi               In the process of applying Group’s accounting
     Grup, manajemen telah membuat pertimbangan                  policies, management has made the following
     berikut, terlepas dari estimasi yang terkandung di          judgements, apart from those involving
     dalamnya, yang memiliki dampak signifikan dari              estimations, which have the most significant
     jumlah yang tercantum di dalam laporan                      effect on the amounts recognised in the interim
     keuangan konsolidasian interim:                             consolidated financial statements:
     1) Pajak penghasilan                                        1) Income taxes
         Grup memiliki eksposur pajak penghasilan.                   Group has exposure to income taxes.
         Pertimbangan signifikan diperlukan di dalam                 Significant judgement is involved in
         menentukan provisi pajak penghasilan. Ada                   determining the provision for income taxes.
         beberapa transaksi dan penghitungan di mana                 There     are  certain    transactions and
         penentuan pajak akhir adalah tidak pasti                    computations for which the ultimate tax
         selama kegiatan usaha biasa.                                determination is uncertain during the
                                                                     ordinary course of business.
         Grup mengakui liabilitas bagi isu perpajakan                The Group recognizes liabilities for expected
         yang diharapkan berdasarkan estimasi apakah                 tax issues based on estimates of whether
         pajak tambahan akan jatuh tempo.                            additional taxes will be due.

         Apabila hasil perpajakan final dari hal-hal                 Where the final tax outcome of these matters
         tersebut berbeda dari jumlah yang semula                    is different from the amounts that were
         diakui, maka jumlah tersebut akan berdampak                 initially recognised, such differences will
         di dalam periode di mana penentuan tersebut                 impact in the period in which such
         dibuat.                                                     determination is made.

     2) Penentuan mata uang fungsional                           2) Determination of functional currency

         Grup mengukur transaksi mata uang asing di                  The Group measures foreign currency
         dalam mata uang fungsional masing-masing                    transactions in the respective functional
         Grup.                                                       currencies of Group.

         Di dalam menentukan mata uang fungsional                    In determining the functional currencies of
         Grup,     pertimbangan   diperlukan    untuk                the Group, judgement is required to
         menentukan      mata   uang    yang    paling               determine the currency that mainly
         mempengaruhi harga jual barang dan jasa dan                 influences sales prices for goods and services
         negara di mana kekuatan persaingan dan                      and of the country whose competitive forces
         regulasi paling menentukan harga jual barang                and regulations mainly determines the sales
         dan jasa.                                                   prices of its goods and services.

         Mata uang fungsional Grup ditentukan                        The functional currencies Group are
         berdasarkan penilaian manajemen terhadap                    determined     based    on    management’s
         lingkungan ekonomi di mana Perusahaan                       assessment of the economic environment in
         beroperasi dan proses Perusahaan di dalam                   which the entities operate and the entities’
         menentukan harga jual.                                      process of determining sales prices.


                                                      345
Page 386
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language


                                        Ekshibit E/47                                                      Exhibit E/47

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI              3. SIGNIFICANT    ACCOUNTING       JUDGEMENTS,
   YANG PENTING (Lanjutan)                                     ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (Continued)

  b. Estimasi dan asumsi                                      b. Estimates and assumptions

     Asumsi utama berkenaan dengan sumber utama                  The key assumptions concerning the future and
     dan sumber lainnya ketidakpastian estimasi di               other key sources of estimation uncertainty at
     masa depan, yang memiliki risiko signifikan yang            the end of the reporting period, that have a
     dapat menyebabkan penyesuaian material                      significant risk of causing a material adjustment
     terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas pada            to the carrying amounts of assets and liabilities
     tahun buku mendatang, diungkapkan sebagai                   within the next financial year are discussed
     berikut:                                                    below:

     1) Masa manfaat aset tetap                                  1) Useful lives        of    property,      plant     and
                                                                    equipments

         Manajemen mengestimasikan masa manfaat                      Management estimates the useful lives of
         aset tetap antara 4 sampai 16 tahun. Masa                   these property, plant and equipments to be
         manfaat tersebut lazim diterapkan pada                      between 4 to 16 years. These are common life
         industri terkait.                                           expectancies applied in the industry.

         Perubahan tingkat harapan penggunaan dan                    Changes in the expected level of usage and
         perkembangan teknologi dapat mempengaruhi                   technological developments could impact the
         umur manfaat ekonomis dan nilai sisa aset                   economic useful lives and the residual values
         tersebut.                                                   of these assets.

         Oleh karena itu, pembebanan penyusutan di                   Therefore, future depreciation charges could
         masa datang dapat direvisi. Jumlah tercatat                 be revised. The carrying amount of Group’s
         aset tetap Grup pada akhir periode pelaporan                property, plant and equipments at the end of
         diungkapkan di dalam Catatan 11 laporan                     the reporting period is disclosed in Note 11 to
         keuangan konsolidasian interim.                             the     interim    consolidated       financial
                                                                     statements.
     2) Aset pajak tangguhan                                     2) Deferred tax assets

         Aset pajak tangguhan diakui atas seluruh rugi               Deferred tax assets are recognised for all
         fiskal yang belum digunakan sepanjang besar                 unused tax losses to the extent that it is
         kemungkinannya bahwa penghasilan kena                       probable that taxable profit will be available
         pajak akan tersedia sehingga rugi fiskal                    against which the losses can be utilised.
         tersebut dapat digunakan.

         Estimasi    signifikan  oleh  manajemen                     Significant management estimate is required
         disyaratkan dalam menentukan jumlah aset                    to determine the amount of deferred tax
         pajak tangguhan yang dapat diakui,                          assets that can be recognised, based upon the
         berdasarkan saat penggunaan dan tingkat                     likely timing and level of future taxable
         penghasilan kena pajak dan strategi                         profits together with future tax planning
         perencanaan pajak masa depan.                               strategies.

     3) Nilai wajar instrumen keuangan                           3) Fair value of financial instruments

         Grup menentukan nilai wajar instrumen                       Group determines the fair value of financial
         keuangan yang tidak memiliki kuotasi pasar                  instruments that are not quoted, using
         dengan menggunakan teknik penilaian.                        valuation techniques.
         Teknik tersebut dipengaruhi secara signifikan               Those techniques are significantly affected
         oleh asumsi yang digunakan, termasuk tingkat                by the assumptions used, including discount
         suku bunga diskonto dan estimasi arus kas di                rates and estimates of future cash flows.
         masa depan.




                                                      346
Page 387
                                                                   These interim consolidated financial statements are
                                                                         originally issued in Indonesian language


                                        Ekshibit E/48                                                        Exhibit E/48

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI              3. SIGNIFICANT    ACCOUNTING       JUDGEMENTS,
   YANG PENTING (Lanjutan)                                     ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (Continued)

  b. Estimasi dan asumsi (Lanjutan)                         c.   b. Estimates and assumptions (Continued)

     3) Nilai wajar instrumen keuangan                             3) Fair value of financial instruments

         Dalam hal tersebut, estimasi nilai wajar yang                 In that regard, the derived fair value
         diturunkan tidak selalu dapat disubstansikan                  estimates cannot always be substantiated by
         oleh perbandingan dengan pasar independen                     comparison with independent markets and in
         dan dalam banyak kasus, tidak dapat segera                    many cases, may not be capable of being
         direalisasikan.                                               realized immediately.

     4) Imbalan pasca-kerja                                        4) Post-employment benefits

         Biaya, aset, dan liabilitas program imbalan                   The costs, assets and liabilities of the defined
         pasti yang dioperasikan oleh Grup, ditentukan                 benefit schemes operating by Group are
         dengan menggunakan metode yang didasarkan                     determined using methods relying on
         oleh estimasi dan asumsi aktuarial. Rincian                   actuarial estimates and assumptions. Details
         asumsi kunci diuraikan di dalam Catatan 21.                   of the key assumptions are set out in Note 21.

         Grup menerima saran dari aktuaris independen                  The Group takes advices from independent
         terkait dengan kelayakan asumsi. Perubahan                    actuaries relating to the appropriateness of
         asumsi yang digunakan dapat memiliki dampak                   the assumptions. Changes in the assumptions
         signifikan terhadap laporan laba rugi dan                     used may have a significant effect on the
         penghasilan komprehensif lain konsolidasian                   interim consolidated statements of profit or
         interim dan laporan posisi keuangan                           loss and other comprehensive income and the
         konsolidasian interim.                                        interim consolidated statements of financial
                                                                       position.

     5) Provisi rehabilitasi tambang                               5) Provision for mining rehabilitation

         Peraturan Pemerintah No. 78/2010 mengatur                     The Government Regulation No. 78/2010
         aktivitas reklamasi dan pasca-tambang untuk                   deals with reclamation and post-mining
         pemegang IUP Eksplorasi dan IUP-Operasi                       activities for both Mining License Permit
         Produksi dan Peraturan Menteri ESDM                           (IUP) – Exploration and Production and the
         No. 26/2018 mengatur pelaksanaan reklamasi                    Ministerial Decree of ESDM No. 26/2018 deals
         dan pascatambang pada kegiatan usaha                          with reclamation and post-mining activities
         mineral dan batubara.                                         in the mineral and coal mining business.

         Pemulihan, rehabilitasi dan biaya lingkungan                  Restoration,       rehabilitation         and
         yang berkaitan dengan pemulihan atas area                     environmental expenditure to be incurred
         terganggu selama tahap produksi dibebankan                    related to the remediation of disturbed areas
         pada beban pokok pendapatan pada saat                         during the production phase are charged to
         kewajiban berkaitan dengan pemulihan                          cost of revenue when the obligation arising
         tersebut timbul selama proses pembongkaran                    from the disturbance occurs as extraction
         penambangan.                                                  progress.

         Reklamasi area terganggu dan pembongkaran                     The reclamation of disturbed areas and
         aset tambang dan aset-aset berumur panjang                    decommissioning of mining assets and
         lainnya akan dilakukan selama beberapa tahun                  other long lived assets will be undertaken
         mendatang dan persyaratan atas reklamasi ini                  during several years in the future and precise
         terus berubah untuk memenuhi ekspektasi                       requirements are constantly changing to
         politik, lingkungan, keamanan dan publik.                     satisfy political, environmental, safety and
         Dengan demikian waktu pelaksanaan dan                         public expectations. As such, the timing and
         jumlah arus kas di masa mendatang yang                        amounts of future cash flows required to
         dibutuhkan untuk memenuhi kewajiban pada                      settle the obligation at each of the statement
         setiap tanggal pelaporan dipengaruhi oleh                     of financial position dates are subject to
         ketidakpastian yang signifikan. Perubahan                     significant uncertainty. Changes in the
         pada ekspektasi biaya di masa mendatang                       expected future costs could have an impact
         dapat mempengaruhi laporan keuangan                           on the Group’s interim consolidated financial
         konsolidasian interim Grup.                                   statements.


                                                      347
Page 388
                                                                  These interim consolidated financial statements are
                                                                        originally issued in Indonesian language


                                         Ekshibit E/49                                                      Exhibit E/49

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI              3. SIGNIFICANT    ACCOUNTING      JUDGEMENTS,
   YANG PENTING (Lanjutan)                                     ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (Continued)

   b. Estimasi dan asumsi (Lanjutan)                        c. b. Estimates and assumptions (Continued)

     5) Penurunan nilai aset non-keuangan                         5) Impairment of non-financial assets

         Grup menentukan penurunan nilai dari suatu                   The Group determines an impairment from an
         aset atau kelompok aset penghasil kas jika                   asset or a cash-generating group asset if
         nilai yang terpulihkan atau nilai wajar lebih                recoverable amount or fair value is less than
         rendah dibandingkan nilai tercatatnya.                       its carrying value. Determination of
         Penentuan nilai terpulihkan atau nilai wajar                 recoverable amount or fair value depends on
         dilakukan dengan membuat estimasi dan                        estimates     and    assumptions     regarding
         asumsi atas volume produksi dan penjualan,                   production and sales volume, commodity
         harga komoditas, tingkat diskonto, belanja                   prices, discount rate, capital expenditure and
         modal dan faktor-faktor terkait lainnya.                     other related factors. The estimations and
         Estimasi dan asumsi yang digunakan memiliki                  assumptions applied have uncertainty risks,
         risiko ketidakpastian, sehingga terdapat                     and hence there is possibility to get further
         kemungkinan penurunan nilai lebih lanjut atau                impaired or reduced in impairment charges
         pengurangan rugi penurunan nilai dimana                      which impact is recognised in profit or loss.
         dampaknya akan dicatat dalam laba rugi.


4. KOMBINASI BISNIS                                         4. BUSINESS COMBINATION

   PT Andalan Bersama Investama                                PT Andalan Bersama Investama

   Pada tanggal 28 Desember 2021, Perusahaan telah             On 28 December 2021, the Company entered into a
   menandatangani suatu Perjanjian Pengambilalihan             Conditional Shares Subscription Agreement to
   Saham Bersyarat untuk mengambil bagian atas                 subscribe new shares that will be issued by ABI,
   saham-saham baru yang akan diterbitkan oleh ABI,            sufficient to provide the Company with shareholding
   yang cukup untuk memberikan Perusahaan dengan               ownership representing 50.1% from issued and fully
   kepemilikan sebesar 50,1% dari modal yang                   paid-up capital by ABI with the subscription shares
   ditempatkan dan disetor dari ABI dengan harga               price is amounting to Rp1,143,081,600,000 or
   pengambilan saham ini sebesar Rp1.143.081.600.000           equivalent with US$80,160,000 (“CSSA ABI”).
   atau setara dengan AS$80.160.000 (“PPSB ABI”).

   ABI merupakan suatu perseroan terbatas yang                 ABI is a limited liability company that carries out
   memiliki kegiatan usaha di bidang aktivitas                 holding company business and other management
   perusahaan holding dan konsultasi manajemen                 consultation activities. The purpose of this
   lainnya. Transaksi ini bertujuan untuk melakukan            transaction is to conduct strategic measures in
   langkah-langkah strategis dalam melakukan tindakan          carrying out corporate actions that will be
   korporasi yang akan dilaksanakan oleh ABI ke                implemented by ABI hereinafter, particularly
   depannya,      terutama      sehubungan     dengan          concerning the acquisition of PT Gorontalo Sejahtera
   dilakukannya pengambilalihan atas PT Gorontalo              Mining (“GSM”) by ABI.
   Sejahtera Mining (“GSM”) oleh ABI.

   Pada tanggal 4 Maret 2022, seluruh persyaratan dan          On 4 March 2022, all of the terms and conditions
   kondisi yang diperlukan untuk penyelesaian atas PPSB        required for the completion of CSSA ABI dated
   ABI tertanggal 28 Desember 2021 telah terpenuhi,            28 December 2021 has been fulfilled, therefore the
   sehingga Perusahaan telah efektif menjadi pemegang          Company has effectively become the shareholder of
   saham ABI dengan kepemilikan 50,1% dari seluruh             ABI with 50.1% ownership from the total issued and
   modal yang ditempatkan dan disetor dari ABI.                paid-up capital of ABI.




                                                      348
Page 389
                                                                     These interim consolidated financial statements are
                                                                           originally issued in Indonesian language


                                            Ekshibit E/50                                                      Exhibit E/50

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                     PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                           FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                     30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)             (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

4. KOMBINASI BISNIS (Lanjutan)                                 4. BUSINESS COMBINATION (Continued)

   PT Andalan Bersama Investama (Lanjutan)                        PT Andalan Bersama Investama (Continued)

   Rincian aset dan liabilitas yang diperoleh dari akuisisi        Detail of acquired assets and liabilities from the
   ABI pada tanggal 4 Maret 2022 adalah sebagai                    acquisition of ABI on 4 March 2022 are as follows:
   berikut:

                                                       4 Maret/March 2022

   Biaya perolehan                                                                              Purchase consideration
   Realisasi uang muka investasi                                 80,160,000           Realization advance of investment

                                                       Nilai wajar/Fair value

   Kas dan setara kas                                              9,017,648                 Cash and cash equivalents
   Uang muka dan biaya dibayar dimuka                                199,988                Advances and prepayments
   Persediaan                                                         33,549                                Inventories
   Pajak dibayar di muka                                           1,144,236                              Prepaid taxes
   Aset tetap – bersih                                             2,538,755      Property, plant and equipments – net
                                                                                             Exploration and evaluation
   Aset eksplorasi dan evaluasi                                  145,570,717                                    assets
   Aset pajak tangguhan                                              711,843                        Deferred tax assets
   Aset tidak lancar lainnya                                       1,398,455                  Other non-current assets
   Utang usaha                                     (                 111,603 )                          Trade payables
   Beban yang masih harus dibayar                  (                  53,999 )                        Accrued expenses
   Utang pajak                                     (                   1,274 )                           Taxes payable
   Liabilitas imbalan pasca-kerja                  (                   2,808 )       Post-employment benefits liability
   Komponen ekuitas lainnya                        (               1,196,124 )                Other equity components
   Kepentingan non-pengendali                      (              79,089,383 )                Non-controlling interests

                                                                 80,160,000

   PT Merdeka Battery Materials                                   PT Merdeka Battery Materials

   Efektif pada tanggal 17 Mei 2022, MEN sebagai salah             Effective 17 May 2022, MEN as a subsidiary of the
   satu entitas anak Perusahaan mengakuisisi                       Company acquired PT Merdeka Battery Materials
   PT Merdeka Battery Materials (“MBM“) dengan                     (“MBM“) by subscribing new shares that issued
   mengambil bagian atas saham-saham baru yang                     by MBM to own 55.67% ownership from issued
   diterbitkan oleh MBM sehingga memiliki 55,67%                   and paid-up capital of MBM with total
   kepemilikan dari modal yang ditempatkan dan                     investment Rp5,359,637,883,165 or equivalent to
   disetor penuh MBM dengan total nilai investasi                  US$371,140,356.
   sebesar Rp5.359.637.883.165 atau setara dengan
   AS$371.140.356.

   MBM merupakan suatu perseroan terbatas yang                     MBM is a limited liability company that carries out
   memiliki kegiatan usaha di bidang aktivitas                     holding company business and other management
   perusahaan induk dan konsultasi manajemen lainnya.              consultation activities. The purpose of this
   Transaksi ini bertujuan untuk melakukan langkah-                transaction is to conduct strategic measures in
   langkah strategis dalam melakukan tindakan                      carrying out corporate actions that will be
   korporasi yang akan dilaksanakan oleh MBM ke                    implemented by MBM hereinafter, particularly
   depannya,      terutama     sehubungan      dengan              concerning the acquisition of PT J&P Indonesia
   dilakukannya pengambilalihan atas PT J&P Indonesia              (“JPI”) dan PT Jcorps Industri Mineral (“JIM”) by
   (“JPI”) dan PT Jcorps Industri Mineral (“JIM”) oleh             MBM.
   MBM.




                                                         349
Page 390
                                                                     These interim consolidated financial statements are
                                                                           originally issued in Indonesian language


                                            Ekshibit E/51                                                      Exhibit E/51

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                     PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                           FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                     30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)             (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

4. KOMBINASI BISNIS (Lanjutan)                                 4. BUSINESS COMBINATION (Continued)

   PT Merdeka Battery Materials (Lanjutan)                        PT Merdeka Battery Materials (Continued)

   JPI memiliki entitas anak PT Sulawesi Cahaya Mineral           JPI has a subsidiary is PT Sulawesi Cahaya Mineral
   (“SCM”) yang memiliki tambang nikel di daerah                  (“SCM”) which has nickel mine in Konawe area,
   Konawe, Sulawesi yang akan memasok bijih nikel                 Selawesi that will supply nickel saprolite ore to
   saprolit ke pabrik Rotary Kiln Electric Furnace untuk          Rotary Kiln Electric Furnace plants producing Nickel
   memproduksi Nickel Pig Iron yang dimiliki oleh                 Pig Iron which owned by PT Cahaya Smelter
   PT Cahaya Smelter Indonesia (“CSI”), PT Bukit                  Indonesia (“CSI”), PT Bukit Smelter Indonesia
   Smelter Indonesia (“BSID”) dan PT Zhao Hui Nickel              (“BSID”) and PT Zhao Hui Nickel (“ZHN”) at Indonesia
   (“ZHN”) di wilayah Indonesia Morowali Industrial               Morowali Insdutrial Park. The SCM will also supply
   Park (“IMIP”). SCM juga akan memasok bijih nikel               nickel limonite ore to high pressure acid leach plants
   limonit ke pabrik pelindian asam bertekanan tinggi di          at IMIP producing batftery grade nickel and cobalt
   IMIP yang memproduksi prekursor nikel dan kobalt               precursors ("Nickel Project").
   tingkat baterai ("Proyek Nikel").

   Rincian aset dan liabilitas yang diperoleh dari akuisisi       Detail of acquired assets and liabilities from the
   MBM pada tanggal 17 Mei 2022 adalah sebagai                    acquisition of MBM on 17 May 2022 are as follows:
   berikut:

                                                         17 Mei/May 2022

   Biaya perolehan                                                                                Purchase consideration
   Pembayaran kas                                               371,140,356                                Cash payment

                                                       Nilai wajar/Fair value

   Kas dan setara kas                                             63,716,896                 Cash and cash equivalents
   Piutang usaha                                                 115,159,721                           Trade receivables
   Piutang lain-lain                                               4,523,077                           Other receivables
   Uang muka dan biaya dibayar dimuka                                                       Advances and prepayments
     - bagian lancar                                              24,715,838                        - current portion
   Persediaan                                                     74,284,629                                  Inventories
   Uang muka dan biaya dibayar dimuka                                                       Advances and prepayments
     - bagian tidak lancar                                         2,054,252                      - non-current portion
   Uang muka investasi                                           202,949,557                     Advance of investment
   Investasi pada asosiasi                                           104,653                    Investment in associate
   Pinjaman ke pihak berelasi                                     74,899,500                       Loan to related party
   Pajak dibayar di muka                                          53,290,046                               Prepaid taxes
   Aset tetap – bersih                                           320,594,864      Property, plant and equipments – net
   Aset hak-guna                                                     965,014                          Right-of-use assets
   Properti pertambangan                                           9,271,629                           Mining properties
   Aset eksplorasi dan evaluasi                                  528,470,097          Exploration and evaluation assets
   Aset pajak tangguhan                                               20,783                         Deferred tax assets
   Aset tidak lancar lainnya                                         958,201                  Other non-current assets
   Utang usaha                                     (              45,017,645 )                            Trade payables
   Beban yang masih harus dibayar                  (               2,732,123 )                         Accrued expenses
   Utang pajak                                     (                 366,442 )                             Taxes payable
   Utang lain-lain                                 (             103,178,018 )                            Other payables
   Pinjaman – bagian lancar:                                                             Borrowings – current portion:
   Pinjaman dari pihak ketiga                      (                 619,280 )                  Loan from third parties
   Liabilitas sewa                                 (                 514,338 )                           Lease liabilities




                                                         350
Page 391
                                                                      These interim consolidated financial statements are
                                                                            originally issued in Indonesian language


                                            Ekshibit E/52                                                       Exhibit E/52

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                     PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                           FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                     30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)             (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

4. KOMBINASI BISNIS (Lanjutan)                                 4. BUSINESS COMBINATION (Continued)

   PT Merdeka Battery Materials (Lanjutan)                        PT Merdeka Battery Materials (Continued)

   Rincian aset dan liabilitas yang diperoleh dari akuisisi       Detail of acquired assets and liabilities from the
   MBM pada tanggal 17 Mei 2022 adalah sebagai                    acquisition of MBM on 17 May 2022 are as follows:
   berikut: (Lanjutan)                                            (Continued)

                                                       Nilai wajar/Fair value

   Pinjaman – bagian tidak lancar:                                                      Borrowings – non-current portion:
     Pinjaman dan fasilitas kredit bank            (             296,611,625 )             Bank loans and credit facility
     Liabilitas sewa                               (                 419,561 )                          Lease liabilities
   Liabilitas pajak tangguhan                      (                 338,214 )                    Deferred tax liabilities
   Liabilitas imbalan pasca-kerja                  (                 740,713 )         Post-employment benefits liability
   Komponen ekuitas lainnya                        (              76,823,158 )                  Other equity components
   Kepentingan non-pengendali                      (             577,477,284 )                  Non-controlling interests

                                                                371,140,356

   PT Zhao Hui Nickel                                             PT Zhao Hui Nickel

   Efektif pada tanggal 18 Mei 2022, MBM sebagai salah            Effective on 18 May 2022, MBM as an indirect
   satu entitas anak tidak langsung Perusahaan                    subsidiary of the Company acquired PT Zhao Hui
   mengakuisisi PT Zhao Hui Nickel “(ZHN”) dengan                 Nickel (“ZHN”) for 50.1% of new issued shares by
   mengambil bagian sebesar 50,1% atas saham-saham                ZHN with total investment of US$101,004,505.
   baru yang diterbitkan oleh ZHN dengan total nilai              Furthermore, MBM has provided a shareholder
   investasi   AS$101.004.505.    MBM    juga    telah            loan of US$74,899,500 and advance of capital
   memberikan pinjaman pemegang saham sebesar                     investment by US$99,645,995 to ZHN as part of the
   AS$74.899.500 dan uang muka setoran modal sebesar              acquisition.
   AS$99.645.995 kepada ZHN sebagai bagian dari
   kegiatan akuisisi ini.

   ZHN merupakan suatu perseroan terbatas yang                    ZHN is a limited liability company that carries out
   memiliki kegiatan usaha di bidang pembuatan logam              manufacture of non-iron basic metal, trading and
   dasar bukan besi, perdagangan dan pembangkit                   power plant. ZHN is currently in the process
   listrik. ZHN sedang dalam kegiatan pembangunan                 construction of the Rotary Kiln Electric Furnace
   Pabrik Rotary Kiln Electric Furnace (“RKEF”).                  (“RKEF”) Plant.

   Rincian aset dan liabilitas yang diperoleh dari akuisisi       Detail of acquired assets and liabilities from the
   ZHN pada tanggal 18 Mei 2022 adalah sebagai                    acquisition of ZHN on 18 May 2022 are as follows:
   berikut:

                                                        18 Mei/May 2022

   Biaya perolehan                                                                               Purchase consideration
   Realisasi uang muka investasi                                 101,004,505           Realization advance of investment

                                                           Nilai wajar/
                                                           Fair value

   Kas dan setara kas                                             275,185,852                    Cash and cash equivalents
   Uang muka dan biaya dibayar di muka                              4,590,420                   Advances and prepayments
   Aset tetap                                                     286,630,780                                 Fixed assets
   Pajak dibayar di muka                                           14,052,144                                  Prepaid tax
   Aset pajak tangguhan                                                    21                          Deferred tax assets




                                                         351
Page 392
                                                                    These interim consolidated financial statements are
                                                                          originally issued in Indonesian language


                                            Ekshibit E/53                                                     Exhibit E/53

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                    PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                          FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                    30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

4. KOMBINASI BISNIS (Lanjutan)                                 4. BUSINESS COMBINATION (Continued)

   PT Zhao Hui Nickel (Lanjutan)                                 PT Zhao Hui Nickel (Continued)

   Rincian aset dan liabilitas yang diperoleh dari akuisisi      Detail of acquired assets and liabilities from the
   ZHN pada tanggal 18 Mei 2022 adalah sebagai                   acquisition of ZHN on 18 May 2022 are as follows:
   berikut: (Lanjutan)                                           (Continued)

                                                      18 Mei/May 2022

   Utang usaha                                  (                212,351,741)                        Trade payables
   Pinjaman pihak berelasi                      (                116,291,772)             Loans from related parties
   Utang pajak                                  (                     13,670)                         Taxes payable
   Beban yang masih harus dibayar               (                    429,666)                      Accrued expenses
   Liabilitas imbalan pasca kerja               (                         97)     Post-employment benefits liability
   Uang muka setoran modal                      (                 99,645,995) Advances for share capital subscription
   Kepentingan non-pengendali                   (                 50,721,771)               Non-controlling interests

                                                                101,004,505

   Pada tanggal 30 Juni 2022, akuntansi awal untuk               As of 30 June 2022, the initial accounting for this
   kombinasi bisnis ini belum selesai sebab penilaian            business combination has not been completed
   akhir dari aset teridentifikasi yang diperoleh belum          because the final measurement of the identifiable
   diselesaikan dikarenakan analisa lebih lanjut masih           assets acquired has not yet been completed as
   dibutuhkan terhadap nilai wajar pada saat tanggal             further analysis is required on the fair value of
   akusisi untuk aset dan liabilitas. Sehingga pos-pos           assets and liabilities at the acquisition date.
   yang proses akuntansi awalnya belum selesai selama            Therefore, the items for which the initial accounting
   periode pengukuran, dilaporkan menggunakan                    has not been completed, were reported using
   jumlah sementara di dalam laporan keuangan                    provisional amounts in these interim consolidated
   konsolidasian interim ini.                                    financial statements.


5. KAS DAN BANK                                                5. CASH AND BANKS

                                                      31 Desember/ 31 Desember/
                                        30 Juni/        December     December
                                       June 2022          2021         2020

   Kas:                                                                                                    Cash on hand:
    Rupiah Indonesia                        408,152           420,821          149,179                Indonesian Rupiah
    Dolar Amerika Serikat                    11,452                 -                -              United States Dollar

   Jumlah kas                              419,604            420,821         149,179                 Total cash on hand

   Kas di bank:                                                                                           Cash in banks:
   PT Bank HSBC Indonesia:                                                                       PT Bank HSBC Indonesia:
    Dolar Amerika Serikat                86,963,827       60,644,848       20,784,913              United States Dollar
    Rupiah Indonesia                     30,693,108        9,209,596        4,399,767                Indonesian Rupiah
    Dolar Australia                         871,911          455,475          327,848                 Australian Dollar
    Yuan Tiongkok                           699,050                -                -                     Chinese Yuan
   PT Bank UOB Indonesia:                                                                         PT Bank UOB Indonesia:
    Dolar Amerika Serikat                84,907,061       15,775,126       21,064,475              United States Dollar
    Rupiah Indonesia                     22,849,100        1,823,662          167,592                Indonesian Rupiah
    Dolar Australia                             272              295              338                 Australian Dollar
   Bank of China:                                                                                         Bank of China:
    Yuan Tiongkok                        81,009,700                 -                  -                  Chinese Yuan
    Dolar Amerika Serikat                13,265,928                 -                  -           United States Dollar
    Rupiah Indonesia                        421,907                 -                  -             Indonesian Rupiah




                                                       352
Page 393
                                                                    These interim consolidated financial statements are
                                                                          originally issued in Indonesian language


                                        Ekshibit E/54                                                         Exhibit E/54

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                   PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                              AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                              NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                         FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                   30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

5. KAS DAN BANK (Lanjutan)                                    5. CASH AND BANKS (Continued)

                                                    31 Desember/        31 Desember/
                                     30 Juni/         December            December
                                    June 2022           2021                2020

   Kas di bank:                                                                                        Cash in banks:
   PT Bank Central Asia Tbk:                                                                PT Bank Central Asia Tbk:
    Rupiah Indonesia                 22,196,569               85,020            87,439            Indonesian Rupiah
    Dolar Amerika Serikat            14,766,915                  624               684          United States Dollar
   PT Bank CIMB Niaga Tbk:                                                                   PT Bank CIMB Niaga Tbk:
    Dolar Amerika Serikat            20,256,075         25,001,314                   -          United States Dollar
    Rupiah Indonesia                    204,272                698                   -            Indonesian Rupiah
   Bank ICBC:                                                                                               Bank ICBC:
    Dolar Amerika Serikat            13,069,072                     -                -          United States Dollar
    Rupiah Indonesia                    212,793                     -                -            Indonesian Rupiah
   Bank UOB Singapore:                                                                           Bank UOB Singapore:
    Dolar Singapura                   7,881,762                     -                -              Singapore Dollar
   PT Bank Permata Tbk:                                                                         PT Bank Permata Tbk:
    Dolar Amerika Serikat             2,508,581                6,489             6,567          United States Dollar
    Rupiah Indonesia                  1,198,237              439,644         1,682,301            Indonesian Rupiah
    Dolar Australia                       7,584                7,882             8,369              Australian Dollar
   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk:                                                      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk:
    Rupiah Indonesia                    813,345               141,270           22,799            Indonesian Rupiah
    Dolar Amerika Serikat               566,081             5,501,016                -          United States Dollar
   PT Bank Rakyat Indonesia                                                                 PT Bank Rakyat Indonesia
    (Persero) Tbk:                                                                                    (Persero) Tbk:
    Rupiah Indonesia                    552,211            141,567           1,409,129            Indonesian Rupiah
    Dolar Amerika Serikat                73,281         60,876,834              20,135          United States Dollar
   HSBC Bank Australia Limited:                                                          HSBC Bank Australia Limited:
    Dolar Amerika Serikat               314,280              243,556           266,215          United States Dollar
    Dolar Australia                     121,226              127,567           131,298              Australian Dollar
   PT Bank Pembangunan Daerah                                                           PT Bank Pembangunan Daerah
    - Jawa Timur Tbk:                                                                             - Jawa Timur Tbk:
    Rupiah Indonesia                    186,562              853,121           394,766            Indonesian Rupiah
   Bank Sulawesi Tenggara                                                                     Bank Sulawesi Tenggara
    Rupiah Indonesia                    156,299                     -                -            Indonesian Rupiah
   PT Bank Negara Indonesia                                                                 PT Bank Negara Indonesia
    (Persero) Tbk:                                                                                    (Persero) Tbk:
    Rupiah Indonesia                     69,175              112,449             5,947            Indonesian Rupiah
    Dolar Amerika Serikat                12,893                    -                 -          United States Dollar
   PT Bank Tabungan Negara Tbk:                                                        PT Bank Tabungan Negara Tbk:
    Rupiah Indonesia                      9,806                     -                -            Indonesian Rupiah
    Dolar Amerika Serikat                 5,030                     -                -          United States Dollar
   PT Bank SulutGo:                                                                                  PT Bank SulutGo:
    Rupiah Indonesia                      5,159                     -                -            Indonesian Rupiah
                                                                                                 PT Bank BNP Paribas
   PT Bank BNP Paribas Indonesia:                                                                         Indonesia:
    Rupiah Indonesia                        687                5,148             5,794            Indonesian Rupiah
    Dolar Australia                         169                3,535             3,719              Australian Dollar
    Dolar Amerika Serikat                     -               14,507             6,521          United States Dollar
   Panin Bank                                                                                              Panin Bank:
    Rupiah Indonesia                        481                     -                -            Indonesian Rupiah
   HSBC Bank Singapore Ltd:                                                                 HSBC Bank Singapore Ltd:
    Dolar Amerika Serikat                       -             80,495            80,495          United States Dollar

   Jumlah kas di bank               406,870,409       181,551,738         50,877,111                  Total cash in banks




                                                      353
Page 394
                                                                    These interim consolidated financial statements are
                                                                          originally issued in Indonesian language


                                        Ekshibit E/55                                                         Exhibit E/55

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                    PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                          FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                    30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

5. KAS DAN BANK (Lanjutan)                                    5. CASH AND BANKS (Continued)
                                                  31 Desember/          31 Desember/
                                    30 Juni/        December              December
                                   June 2022          2021                  2020

   Deposito berjangka:                                                                                   Time deposit:
   PT Bank Neo Commerce Tbk:                                                                PT Bank Neo Commerce Tbk:
    Rupiah Indonesia                  3,369,953             3,497,971                  -            Indonesian Rupiah

   Jumlah                          410,659,966        185,470,530         51,026,290                                      Total

   Kas dan setara kas dinyatakan dalam mata uang                 Cash and and cash equivalents are denominated in
   berikut:                                                      the following currencies:

                                                  31 Desember/          31 Desember/
                                    30 Juni/        December              December
                                   June 2022          2021                  2020

   Dolar Amerika Serikat            216,668,675        168,144,809         42,230,005                United States Dollar
   Rupiah Indonesia (Catatan 43)    103,399,617         16,730,967          8,324,713        Indonesian Rupiah (Note 43)
   Yuan Tiongkok (Catatan 43)        81,708,750                  -                  -             Chinese Yuan (Note 43)
   Dolar Singapura (Catatan 43)       7,881,762                  -                  -          Singapore Dollar (Note 43)
   Dolar Australia (Catatan 43)       1,001,162            594,754            471,572         Australian Dollar (Note 43)

   Jumlah                          410,659,966        185,470,530         51,026,290                                      Total


6. PIUTANG USAHA                                              6. TRADE RECEIVABLES


                                                  31 Desember/          31 Desember/
                                    30 Juni/        December              December
                                   June 2022          2021                  2020

   Pihak ketiga:                                                                                            Third parties:
     Dolar Amerika Serikat           15,900,607               365,614          371,982              United States Dollar
     Rupiah Indonesia                                                                                 Indonesian Rupiah
      (Catatan 43)                   20,266,509               134,112          252,965                      (Note 43)
     Yuan Tiongkok
       (Catatan 43)                  54,246,556                     -                  -         Chinese Yuan (Note 43)

                                    90,413,672               499,726          624,947
                                                                                                         Related parties:
   Pihak berelasi: (Catatan 42a)                                                                           (Note 42a)
    Rupiah Indonesia                                                                                  Indonesian Rupiah
      (Catatan 43)                      988,628                78,500       1,342,627                        (Note 43)
    Dolar Amerika Serikat                 4,454                14,300          85,800               United States Dollar

                                       993,082                92,800        1,428,427

   Jumlah                           91,406,754               592,526        2,053,374                                     Total




                                                      354
Page 395
                                                                        These interim consolidated financial statements are
                                                                              originally issued in Indonesian language


                                            Ekshibit E/56                                                         Exhibit E/56

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                       PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                  AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                             FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                       30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

6. PIUTANG USAHA (Lanjutan)                                      6. TRADE RECEIVABLES (Continued)

   Rincian piutang usaha berdasarkan pelanggan adalah               The details of trade receivable by customer are as
   sebagai berikut:                                                 follows:

                                                         31 Desember/       31 Desember/
                                        30 Juni/           December           December
                                       June 2022             2021               2020

   Hong Kong Rui Pu Limited              54,246,557                     -                  -          Hong Kong Rui Pu Limited
   PT Indonesia Tsingshan                                                                                PT Indonesia Tsingshan
      Stainless Steel                    19,851,964                     -                  -                   Stainless Steel
   Golden Harbour                                                                                               Golden Harbour
     International Pte. Ltd              15,268,356                     -                  -           International Pte. Ltd
   Lainnya                                                                                                               Others
     (dibawah AS$2.000.000)               2,039,877              592,526         2,053,374              (below US$2,000,000)

   Jumlah                               91,406,754               592,526         2,053,374                                    Total

   Analisis umur piutang usaha adalah sebagai berikut:              The aging analysis of trade receivables are as follows:

                                                         31 Desember/       31 Desember/
                                        30 Juni/           December           December
                                       June 2022             2021               2020

   Lancar                                90,195,182              207,517           467,973                            Current
   Jatuh tempo 1 – 30 hari                  495,729               14,300         1,309,868              Overdue by 1 – 30 days
   Jatuh tempo 31 – 60 hari                 415,002              141,909            14,300             Overdue by 31 – 60 days
   Jatuh tempo 61 - 90 hari                  14,300               14,300            14,300             Overdue by 61 – 90 days
   Jatuh tempo
      lebih dari 90 hari                    286,541              214,500           246,933     Overdue by more than 90 days

   Jumlah                               91,406,754              592,526         2,053,374                                     Total

   Manajemen berkeyakinan bahwa piutang usaha dapat                 Management believes that trade receivables will be
   tertagih seluruhnya, sehingga tidak diperlukan cadangan          fully collected, and therefore an allowance for
   kerugian penurunan nilai untuk piutang usaha.                    impairment losses of trade receivables was not
                                                                    considered necessary.

7. UANG MUKA DAN BIAYA DIBAYAR DI MUKA                           7. ADVANCES AND PREPAYMENTS

                                                         31 Desember/       31 Desember/
                                        30 Juni/           December           December
                                       June 2022             2021               2020

   Uang muka pembelian:                                                                                    Advance purchase:
                                                                                                        Property, plant and
     Aset tetap                         147,164,237            33,492,919        1,942,095                   equipments
     Persediaan dan barang habis                                                                  Inventory and consumable
        pakai                            20,924,490            15,564,117        5,100,616                       supplies
   Biaya dibayar dimuka:                                                                                        Prepayments:
     Asuransi                             1,630,731             2,198,885        1,276,202                        Insurance
     Sewa                                   909,798               538,025          453,090                           Rental
   Uang muka karyawan                     1,065,961               173,517          159,241              Advance for employee
   Lainnya                                3,691,757               415,559        1,938,511                             Others

   Jumlah                              175,386,974          52,383,022         10,869,755                                     Total

   Bagian lancar                   (    28,222,737) (       18,890,103) (       8,927,660 )                    Current portion

   Bagian tidak lancar                 147,164,237          33,492,919          1,942,095                 Non-current portion



                                                         355
Page 396
                                                                     These interim consolidated financial statements are
                                                                           originally issued in Indonesian language


                                           Ekshibit E/57                                                       Exhibit E/57

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                    PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                          FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                    30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

7. UANG MUKA DAN BIAYA DIBAYAR DI MUKA (Lanjutan)             7. ADVANCES AND PREPAYMENTS (Continued)

   Rincian uang muka pembelian berdasarkan pemasok                The details of advance purchase by supplier are as
   adalah sebagai berikut:                                        follows:

                                                     31 Desember/        31 Desember/
                                       30 Juni/        December            December
                                      June 2022          2021                2020

                                                                                               Eternal Tsingshan Group
   Eternal Tsingshan Group Limited      34,981,065                   -                  -                      Limited
   Shuangdun Environmental Tech         16,400,866           4,038,141                  -Shuangdun Environmental Tech
   Plenty Bumi International            15,349,313                   -                  -     Plenty Bumi International
   PT Universal Metal Trading            8,265,223                   -                  -    PT Universal Metal Trading
   Suzhou Hailu Heavy Industry           8,236,917           3,001,220                  -   Suzhou Hailu Heavy Industry
   PT Indonesia Morowali                                                                         PT Indonesia Morowali
     Industrial Park                     5,878,665                   -                -                 Industrial Park
   Qingdao Yingben Heavy Industry        5,273,569                   -                - Qingdao Yingben Heavy Industry
   Chaoyang Heavy Machinery              3,816,247           3,507,870                -      Chaoyang Heavy Machinery
   Lainnya (dibawah AS$3.000.000)       69,886,862          38,509,805        7,042,711    Others (below US$3,000,000)

   Jumlah                             168,088,727       49,057,036           7,042,711                                     Total

   Uang muka pembelian persediaan dan barang habis pakai          Inventory and consumable supply advance purchases
   merupakan transaksi dengan pemasok atas pembelian              represent transactions with suppliers for inventories
   persediaan dan barang habis pakai yang diperkirakan            and consumable purchase which approximately realize
   terealisasi dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan dimana           within 3 (three) months wherein some suppliers
   beberapa pemasok mensyaratkan uang muka sebelum                required advance before the inventories are shipped.
   persediaan tersebut dikirim.

   Transaksi uang muka pembelian aset tetap terutama              Property, plant and equipments advance purchase
   berasal dari pembelian aset tetap terkait dengan               mainly from fixed assets purchase which related to the
   kegiatan konstruksi Proyek AIM yang dilakukan oleh MTI         construction activities of the AIM Project conducted by
   serta pembangunan pabrik pemrosesan nikel yang                 MTI and the construction of nickel processing plant
   dilakukan oleh ZHN dengan beberapa pemasok dari                conducted by ZHN with several domestic and foreign
   dalam maupun luar negeri. Kebanyakan dari para                 suppliers. Most of the suppliers required advance
   pemasok ini mensyaratkan uang muka atas pembelian              payment for property, plant and equipment purchases
   aset tetap tersebut sebelum dilakukan pengiriman.              prior to delivery.

   Lainnya merupakan uang muka atas kegiatan-kegiatan             Others represent advance related to activities
   yang dilakukan oleh entitas anak Perusahaan                    conducted by the subsidiaries of the Company based on
   berdasarkan kesepakatan dan perjanjian dengan para             agreement with third parties to support their
   pihak ketiga untuk mendukung kegiatan operasionalnya.          operation.




                                                      356
Page 397
                                                                    These interim consolidated financial statements are
                                                                          originally issued in Indonesian language


                                         Ekshibit E/58                                                        Exhibit E/58

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                   PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                              AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                              NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                         FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                   30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

8. PERSEDIAAN                                                 8. INVENTORIES

                                                    31 Desember/        31 Desember/
                                     30 Juni/         December            December
                                    June 2022           2021                2020

   Bagian lancar:                                                                                        Current portion:
   Bijih di stockpiles                13,709,955         10,731,756        11,405,148                    Ore in stockpiles
   Barang dalam proses               105,332,371         55,661,543        55,397,185                     Goods in process
   Barang jadi                        35,810,818         25,514,580         7,520,591                      Finished goods
   Suku cadang dan bahan
     pembantu                         75,340,130         39,509,551        26,663,405             Spareparts and supplies

   Jumlah bagian lancar            230,193,274        131,417,430       100,986,329                Total current portion

   Bagian tidak lancar:                                                                             Non-current portion:
   Barang dalam proses                52,156,551         59,093,115        41,024,160                   Goods in process

   Jumlah                          282,349,825        190,510,545       142,010,489                                       Total

   Pada tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan               As of 30 June 2022, 31 December 2021 and 2020,
   2020, tidak terdapat cadangan kerugian penurunan              no allowance for impairment were provided since
   nilai, karena manajemen berkeyakinan semua                    the management believes that all inventories can be
   persediaan dapat digunakan atau dijual dan nilai              either used or sold and the net realizable value of
   realisasi neto persediaan masih melebihi nilai                inventories exceeds its carrying value.
   tercatat persediaan.

   Persediaan barang jadi di Proyek Tujuh Bukit dan              The finished good inventories at Tujuh Bukit Project
   Proyek    Wetar    telah   diasuransikan dengan               and Wetar Project were insured with a total
   nilai    pertanggungan    keseluruhan    sebesar              insurance      coverage       of     US$24,500,000
   AS$24.500.000 (31 Desember 2021 dan 2020:                     (31 December 2021 and 2020: US$15,000,000).
   AS$15.000.000).

   Grup bekerjasama dengan PT Asuransi Mitra Pelindung           The Group’s cooperates with PT Asuransi Mitra
   Mustika dan PT. Great Eastern General Insurance               Pelindung and PT. Great Eastern General Insurance
   Indonesia dalam mengasuransikan persediaan.                   Indonesia in insuring inventories.

   Manajemen berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan              Management believes that the insurance coverage is
   asuransi memadai untuk menutup kemungkinan risiko             adequate to cover potential losses.
   kerugian yang timbul.


9. PIUTANG LAIN-LAIN – PIHAK KETIGA                          9. OTHER RECEIVABLES – THIRD PARTIES

                                                    31 Desember/        31 Desember/
                                     30 Juni/         December            December
                                    June 2022           2021                2020

   Pihak ketiga:                                                                                              Third parties:
     Rupiah Indonesia
       (Catatan 43)                    7,609,683            4,712,746        4,274,985       Indonesian Rupiah (Note 43)
     Dolar Amerika Serikat                                                                           United States Dollar
       (Catatan 48c)                   5,001,440             500,000                    -                    (Note 48c)
   Pihak berelasi: (Catatan 42)                                                                Related parties: (Note 42)
     Rupiah Indonesia
       (Catatan 43)                             -                   -            71,113      Indonesian Rupiah (Note 43)

   Jumlah                            12,611,123          5,212,746          4,346,098                                     Total




                                                      357
Page 398
                                                                          These interim consolidated financial statements are
                                                                                originally issued in Indonesian language


                                               Ekshibit E/59                                                        Exhibit E/59

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                         PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                    AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                               FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                         30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

9. PIUTANG LAIN-LAIN – PIHAK KETIGA (Lanjutan)                      9. OTHER RECEIVABLES – THIRD PARTIES (Continued)

   Piutang lain-lain merupakan piutang yang berasal dari               Other receivables represent receivables from
   klaim asuransi, perjanjian kerjasama dan lainnya                    insurance claim, cooperation agreement and others
   yang tidak terkait dengan kegiatan usaha utama yang                 that not related to main activity which provided by
   diberikan oleh Grup baik kepada pihak ketiga maupun                 the Group either from third or related party
   pihak berelasi.                                                     entities.

   Piutang lain-lain sebesar AS$7.609.683 sebagian besar               Other receivables of US$7,609,683 mostly represent
   merupakan transaksi dengan KUD Dharma Tani                          transactions with KUD Dharma Tani based on several
   berdasarkan beberapa perjanjian, diantaranya Akta                   agreements, including the Deed of Loan Agreement
   Perjanjian Pinjaman dengan Jaminan No. 08 tanggal                   with Collateral No. 08 dated 13 April 2018 between
   13 April 2018 antara KUD Dharma Tani dan PT Puncak                  KUD Dharma Tani and PT Puncak Emas Gorontalo,
   Emas Gorontalo, yang dibuat di hadapan Hartati                      which was made before Hartati Haridji, S.H., M.H.,
   Haridji, S.H., M.H., Notaris di Limboto. Piutang lain-              Notary in Limboto. Other receivables of
   lain sebesar AS$5.001.440 berasal dari PT Asuransi                  US$5,001,440 represent from PT Asuransi Samsung
   Samsung Tugu dan PT Asuransi Mitra Pelindung                        Tugu and PT Asuransi Mitra Protector Mustika based
   Mustika berdasarkan perjanjian tanggal 15 Juni 2020                 on an agreement dated 15 June 2020 related to the
   terkait asuransi properti semua risiko dan kerusakan                property all risks and machinery breakdowns
   mesin termasuk gangguan bisnis.                                     insurance including business interruption.

   Manajemen berkeyakinan bahwa piutang lain-lain                      Management believes that these other receivables
   dapat tertagih seluruhnya, sehingga tidak diperlukan                will be fully collected, and therefore an allowance
   cadangan kerugian penurunan nilai untuk piutang                     for impairment losses of other receivables was not
   lain-lain.                                                          considered necessary.


10. ASET HAK-GUNA                                                   10. RIGHT-OF-USE ASSETS

                                                     30 Juni/June 2022
                                                               Akuisisi entitas
                            Saldo awal/                             anak/
                             Beginning          Penambahan/     Acquisition of           Saldo akhir/
                              balance             Addition        subsidiary            Ending balance

    Biaya perolehan                                                                                              Acquisition costs
    Sewa alat berat            12,332,998            6,877,910                   -          19,210,908     Heavy equipment leases
    Sewa mesin                 16,818,422                    -                   -          16,818,422            Machinery leases
    Sewa kantor                 1,931,603              482,472           1,550,558           3,964,633               Office leases
    Sewa kendaraan              3,127,387                    -                   -           3,127,387              Vehicle leases

    Jumlah                    34,210,410            7,360,382            1,550,558         43,121,350                           Total

    Akumulasi                                                                                                       Accumulated
     penyusutan                                                                                                    depreciation
    Sewa alat berat     (       9,073,760) (         7,922,290)                  - (        16,996,050)    Heavy equipment leases
    Sewa mesin          (       4,794,253) (         1,357,787)                  - (         6,152,040)          Machinery leases
    Sewa kantor         (         928,849) (           301,447) (          585,544) (        1,815,840)              Office leases
    Sewa kendaraan      (       1,357,282) (           639,701)                  - (         1,996,983)             Vehicle leases

    Jumlah              (     16,154,144) (        10,221,225) (          585,544) (       26,960,913)                          Total

    Nilai tercatat            18,056,266                                                   16,160,437               Carrying value




                                                         358
Page 399
                                                                                  These interim consolidated financial statements are
                                                                                        originally issued in Indonesian language


                                                   Ekshibit E/60                                                             Exhibit E/60

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

10. ASET HAK-GUNA (Lanjutan)                                               10. RIGHT-OF-USE ASSETS (Continued)

                                              31 Desember/December 2021
                                  Saldo awal/         Penambahan/        Saldo akhir/
                               Beginning balance        Addition        Ending balance

    Biaya perolehan                                                                                                       Acquisition costs
    Sewa alat berat                              -                      12,332,998               12,332,998         Heavy equipment leases
    Sewa mesin                                   -                      16,818,422               16,818,422                Machinery leases
    Sewa kantor                          1,922,039                           9,564                1,931,603                   Office leases
    Sewa kendaraan                               -                       3,127,387                3,127,387                  Vehicle leases

    Jumlah                               1,922,039                      32,288,371              34,210,410                              Total

    Akumulasi penyusutan                                                                                         Accumulated depreciation
    Sewa alat berat                                    - (                9,073,760 )(            9,073,760)        Heavy equipment leases
    Sewa mesin                                         - (                4,794,253 )(            4,794,253)              Machinery leases
    Sewa kantor          (                       503,140) (                 425,709 )(              928,849)                  Office leases
    Sewa kendaraan                                     - (                1,357,282 )(            1,357,282)                 Vehicle leases

    Jumlah                 (                 503,140 ) (                15,651,004) (           16,154,144)                             Total

    Nilai tercatat                       1,418,899                                              18,056,266                  Carrying value


                                                    31 Desember/December 2020
                                                    Penerapan
                               Saldo awal/           PSAK 73/
                                Beginning         Implementation Penambahan/                    Saldo akhir/
                                 balance            Of SFAS 73      Addition                   Ending balance

    Biaya perolehan                                                                                                       Acquisition costs
    Sewa kantor                              -           1,922,039                       -          1,922,039                 Office leases

    Akumulasi penyusutan                                                                                          Accumulated depreciation
    Sewa kantor                              -                      - (           503,140) (          503,140)                Office leases

    Nilai tercatat                           -                                                     1,418,899                Carrying value

   Alokasi beban penyusutan adalah sebagai berikut:                            Allocated depreciation expenses is as follow:

                                                                   31 Desember/          31 Desember/
                       30 Juni/               30 Juni/               December              December
                      June 2022              June 2021                 2021                  2020
    Dibebankan ke:                                                                                                             Charged to:
    Beban pokok
      pendapatan
      (Catatan 33)         5,832,572                7,509,598               9,811,561                     -      Cost of revenue (Note 33)
    Aset tetap
      dalam
      pembangunan          4,089,282                          -             5,413,659                     -       Construction in progress
    Beban umum
      dan
      administrasi                                                                                             General and administrative
      (Catatan 34)             299,371                175,101                 425,784             503,140             expenses (Notes 34)

    Jumlah             10,221,225                  7,684,699             15,651,004               503,140                               Total

   Beban penyusutan terkait kegiatan pembangunan                               Depreciation expenses related with construction
   dikapitalisasi ke dalam aset tetap dalam                                    activity is capitalised to contruction in progress.
   pembangunan.




                                                                  359
Page 400
                                                                                             These interim consolidated financial statements are
                                                                                                   originally issued in Indonesian language


                                                         Ekshibit E/61                                                                            Exhibit E/61

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                                           PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                                      AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                                                 FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                           30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                                   (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

11. ASET TETAP                                                                       11. PROPERTY, PLANT AND EQUIPMENTS

                                                                     30 Juni/June 2022
                                                                                                              Akuisisi
                            Saldo awal/                                              Reklasifikasi/         entitas anak/
                             Beginning        Penambahan/      Pengurangan/          Reclassifica-          Acquistion of       Saldo akhir/
                              balance           Additions        Disposals               tions               subsidiary        Ending balance

  Biaya perolehan                                                                                                                                Acquisition costs
  Kepemilikan
    langsung                                                                                                                                     Direct acquisition
    Tanah                              -                 -                   -                   -                178,719             178,719                Land
    Pabrik                   165,193,988                 -                   -           6,300,523                      -         171,494,511                Plant
    Infrastruktur                                                                                                                                           Mining
      pertambangan           140,170,713                 -                   -             646,804                 69,086         140,886,603     infrastructure
    Bangunan                  42,437,705                 -                   -             211,034             80,498,683         123,147,422             Building
    Mesin dan                                                                                                                                         Machine and
      peralatan               30,024,762           347,849 (        109,070)             2,669,466            265,186,338         298,119,345        equipments
    Perlengkapan                                                                                                                                        Computer
      komputer                 6,903,930            55,443 (          5,428)                 32,765               209,738           7,196,448        equipments
    Kendaraan                  1,313,357             7,598 (         77,635)                                      898,971           2,142,291             Vehicles
    Perlengkapan
      kantor                     384,053                 -                   -                   -                388,734             772,787 Office equipments
    Alat berat                 5,587,132         4,885,690                               1,697,546             19,767,229          31,937,597 Heavy equipments
    Perabotan dan                                                                                                                                  Furniture and
      peralatan                3,647,544           252,619                   -             197,923                605,575           4,703,661          fixtures
    Peralatan geologi            324,422                 -                   -                   -                      -             324,422      Geology tools

  Jumlah
   kepemilikan                                                                                                                                        Total direct
   langsung                 395,987,606         5,549,199 (         192,133)           11,756,061            367,803,073         780,903,806         acquisition

  Aset sewa                   73,956,647                 -                   -           3,651,618                       -         77,608,265         Lease assets
  Aset tetap dalam                                                                                                                                  Construction in
    pembangunan               69,760,370       175,048,481                   - (        15,407,679)           296,060,846         525,462,018           progress

  Jumlah                    539,704,623       180,597,680 (         192,133)                          -      663,863,919       1,383,974,089                 Total

  Akumulasi                                                                                                                                          Accumulated
    penyusutan                                                                                                                                      depreciation
  Kepemilikan
   langsung                                                                                                                                      Direct acquisition
   Pabrik            (        86,972,013) (     11,799,316)                  -                        -                  - (       98,771,329)               Plant
   Infrastruktur                                                                                                                                           Mining
     pertambangan (           84,179,038) (     16,246,968)                  -                        - (           7,811)(       100,433,817)    infrastructure
   Bangunan          (        23,840,999) (      3,309,783)                  -                        - (       8,992,009)(        36,142,791)            Building
   Mesin dan                                                                                                                                          Machine and
     peralatan       (        10,876,471) (      5,138,981)          56,787                           - (      38,735,333) (       54,693,998)       equipments
   Perlengkapan                                                                                                                                         Computer
     komputer        (         4,294,207) (        627,081)               -                           - (         129,726) (        5,051,014)       equipments
   Kendaraan         (           859,079) (        100,821)          41,405                           - (         332,672)(         1,251,167)            Vehicles
   Perlengkapan
     kantor          (           320,786) (         63,554)                  -                   - (              207,531)(           591,871) Office equipments
   Alat berat        (         2,971,291) (        511,914)                      (       1,057,785) (           5,474,709)(        10,015,699) Heavy equipments
   Perabotan dan                                                                                                                                    Furniture and
     peralatan       (         1,730,277) (        298,291)                  -                        - (         219,729) (        2,248,297)          fixtures
   Peralatan geologi (           113,997) (        357,450)                  -                        -                 - (           471,447)      Geology tools

  Jumlah
   kepemilikan                                                                                                                                        Total direct
   langsung             ( 216,158,158) (       38,454,159 )          98,192 (           1,057,785) (          54,099,520)(       309,671,430)        acquisition

  Aset sewa             (     25,330,120) (      5,959,709)                  -           1,057,785                       - (       30,232,044)         Lease assets

  Jumlah                ( 241,488,278) (       44,413,868 )          98,192                           - (     54,099,520)(       339,903,474)                Total

  Nilai tercatat            298,216,345                                                                                        1,044,070,615        Carrying value




                                                                       360
Page 401
                                                                                        These interim consolidated financial statements are
                                                                                              originally issued in Indonesian language


                                                        Ekshibit E/62                                                                 Exhibit E/62

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                                    PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                               AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                                          FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                    30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                            (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

11. ASET TETAP (Lanjutan)                                                     11. PROPERTY, PLANT AND EQUIPMENTS (Continued)

                                                             31 Desember/December 2021
                                   Saldo awal/                                                                Saldo akhir/
                                    Beginning        Penambahan/      Pengurangan/        Reklasifikasi/         Ending
                                     balance           Additions        Disposals       Reclassifications       balance

   Biaya perolehan                                                                                                                   Acquisition costs
   Kepemilikan langsung                                                                                                             Direct acquisition
     Pabrik                         161,316,827                 -                 -             3,877,161      165,193,988                     Plant
     Infrastruktur
       pertambangan                 135,275,406                 -                 -             4,895,307      140,170,713    Mining infrastructure
     Bangunan                        41,707,534                 -                 -               730,171       42,437,705                 Building
     Mesin dan peralatan             27,028,746                 - (           5,275)            3,001,291       30,024,762 Machine and equipments
     Perlengkapan komputer            5,748,735         1,155,195                 -                     -        6,903,930   Computer equipments
     Kendaraan                        1,792,755                 - (         479,398)                    -        1,313,357                 Vehicles
     Perlengkapan kantor                377,620             6,433                 -                     -          384,053      Office equipments
     Alat berat                       5,290,917                 -                 -               296,215        5,587,132       Heavy equipments
     Perabotan dan peralatan          3,444,058           203,486                 -                     -        3,647,544   Furniture and fixtures
     Peralatan geologi                  130,442           193,980                 -                     -          324,422            Geology tools

   Jumlah kepemilikan                                                                                                                     Total direct
    langsung                       382,113,040         1,559,094 (          484,673)         12,800,145       395,987,606                acquisition

   Aset sewa                         73,868,452           352,370 (         264,175)                    -       73,956,647               Lease assets
   Aset tetap dalam                                                                                                                    Construction in
     pembangunan                     17,092,955        65,467,560                 - (          12,800,145)      69,760,370                  progress

   Jumlah                          473,074,447        67,379,024 (          748,848)                    -     539,704,623                        Total

   Akumulasi penyusutan                                                                                                     Accumulated depreciation
   Kepemilikan langsung                                                                                                            Direct acquisition
    Pabrik                     (     67,405,473) (     19,566,540)                -                     - (     86,972,013)                  Plant
    Infrastruktur
     pertambangan              (     60,235,802) (     23,943,236)                -                     - (     84,179,038)    Mining infrastructure
    Bangunan                   (     19,212,073) (      4,628,926)                -                     - (     23,840,999)                 Building
    Mesin dan peralatan        (      6,898,259) (      3,983,487)            5,275                     - (     10,876,471) Machine and equipments
    Perlengkapan komputer      (      3,188,123) (      1,106,084)                -                     - (      4,294,207)   Computer equipments
    Kendaraan                  (        896,071) (        258,733)          295,725                     - (        859,079)                 Vehicles
    Perlengkapan kantor        (        259,366) (         61,420)                -                     - (        320,786)      Office equipments
    Alat berat                 (      2,369,317) (        601,974)                -                     - (      2,971,291)       Heavy equipments
    Perabotan dan peralatan    (      1,081,162) (        649,115)                -                     - (      1,730,277)   Furniture and fixtures
    Peralatan geologi          (         48,364) (         65,633)                -                     - (        113,997)            Geology tools

   Jumlah kepemilikan                                                                                                                     Total direct
    langsung                   ( 161,594,010) (       54,865,148)           301,000                     - ( 216,158,158)                 acquisition

   Aset sewa                   (     14,837,006) (     10,757,289)          264,175                     - (     25,330,120)               Lease assets

   Jumlah                      ( 176,431,016) (       65,622,437)           565,175                     - ( 241,488,278)                         Total

   Nilai tercatat                  296,643,431                                                                298,216,345              Carrying value




                                                                      361
Page 402
                                                                                           These interim consolidated financial statements are
                                                                                                 originally issued in Indonesian language


                                                         Ekshibit E/63                                                                   Exhibit E/63

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                                      PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                                 AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                                            FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                      30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                              (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

11. ASET TETAP (Lanjutan)                                                       11. PROPERTY, PLANT AND EQUIPMENTS (Continued)
                                                              31 Desember/December 2020
                                    Saldo awal/                                                                  Saldo akhir/
                                     Beginning        Penambahan/      Pengurangan/          Reklasifikasi/         Ending
                                      balance           Additions        Disposals         Reclassifications       balance

   Biaya perolehan                                                                                                                      Acquisition costs
   Kepemilikan langsung                                                                                                                Direct acquisition
     Pabrik                          159,574,004                 - (         3,804,213)            5,547,036      161,316,827                     Plant
     Infrastruktur
       pertambangan                  120,554,533                 -                  -             14,720,873      135,275,406    Mining infrastructure
     Bangunan                         39,474,553           537,926                  -              1,695,055       41,707,534                 Building
     Mesin dan peralatan              13,873,386           445,121                  -             12,710,239       27,028,746 Machine and equipments
     Perlengkapan komputer             4,999,390           162,762                  -                586,583        5,748,735   Computer equipments
     Kendaraan                         1,742,375           127,560 (           77,180)                     -        1,792,755                 Vehicles
     Perlengkapan kantor                 377,620                 -                  -                      -          377,620      Office equipments
     Alat berat                        4,631,945                 -                  -                658,972        5,290,917       Heavy equipments
     Perabotan dan peralatan           1,833,063            69,111                  -              1,541,884        3,444,058   Furniture and fixtures
     Peralatan geologi                   130,442                 -                  -                      -          130,442            Geology tools

   Jumlah kepemilikan                                                                                                                        Total direct
    langsung                        347,191,311         1,342,480 (       3,881,393)            37,460,642       382,113,040                acquisition

   Aset sewa                          70,692,813         3,175,639                   -                     -       73,868,452               Lease assets
   Aset tetap dalam                                                                                                                       Construction in
     pembangunan                      38,655,481        15,898,116                   - (          37,460,642)      17,092,955                  progress

   Jumlah                           456,539,605        20,416,235 (       3,881,393)                       -     473,074,447                        Total

   Akumulasi penyusutan                                                                                                        Accumulated depreciation
   Kepemilikan langsung                                                                                                               Direct acquisition
    Pabrik                      (     58,732,755) (      8,672,718)                  -                     - (     67,405,473)                  Plant
    Infrastruktur
     pertambangan               (     43,006,824) (     17,228,978)                 -                      - (     60,235,802)    Mining infrastructure
    Bangunan                    (     14,374,073) (      4,838,000)                 -                      - (     19,212,073)                 Building
    Mesin dan peralatan         (      4,753,878) (      2,144,381)                 -                      - (      6,898,259) Machine and equipments
    Perlengkapan komputer       (      2,358,290) (        829,833)                 -                      - (      3,188,123)   Computer equipments
    Kendaraan                   (        681,183) (        235,839)            20,951                      - (        896,071)                 Vehicles
    Perlengkapan kantor         (        199,472) (         59,894)                 -                      - (        259,366)      Office equipments
    Alat berat                  (      2,110,984) (        258,333)                 -                      - (      2,369,317)       Heavy equipments
    Perabotan dan peralatan     (        582,842) (        498,320)                 -                      - (      1,081,162)   Furniture and fixtures
    Peralatan geologi           (         41,003) (          7,361)                 -                      - (         48,364)            Geology tools

   Jumlah kepemilikan                                                                                                                        Total direct
    langsung                    ( 126,841,304) (       34,773,657)             20,951                      - ( 161,594,010)                 acquisition

   Aset sewa                    (      5,557,729) (      9,279,277)                  -                     - (     14,837,006)               Lease assets

   Jumlah                       ( 132,399,033) (       44,052,934)             20,951                      - ( 176,431,016)                         Total

   Penyisihan penurunan nilai   (      3,804,213)                -           3,804,213                     -                -    Provision for impairment

   Nilai tercatat                   320,336,359                                                                  296,643,431              Carrying value

   Pada tanggal 31 Desember 2020, Grup telah                                        As of 31 December 2020, the Group has written down
   melakukan penghapusan nilai atas aset yang telah                                 the asset which has been provisioned for impairment
   dilakukan penyisihan penurunan nilai sebesar                                     amounting to US$3,804,213, due to the asset has no
   AS$3.804.213, dikarenakan aset tersebut tidak                                    longer an economic value in the future.
   memiliki manfaat ekonomis di masa mendatang.

   Tidak terdapat aset tetap yang tidak dipakai                                     There is no unused property, plant and equipments,
   sementara, dihentikan dari penggunaan aktif dan                                  discontinued from active use and classified as
   yang diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual.                             available for sale. There is no significant difference
   Tidak terdapat perbedaan signifikan antara nilai                                 between the fair value of property, plant and
   wajar aset tetap dan jumlah tercatatnya.                                         equipments and its carrying amount.
   Manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur                                Management has reviewed the estimated economic
   ekonomis, metode penyusutan dan nilai residu pada                                life, depreciation methods and residual values at the
   setiap akhir periode pelaporan dan berpendapat                                   end of reporting period and has opinion that there
   bahwa tidak ada perubahan dari periode pelaporan                                 was no change from the previous period.
   sebelumnya.



                                                                       362
Page 403
                                                                                      These interim consolidated financial statements are
                                                                                            originally issued in Indonesian language


                                                      Ekshibit E/64                                                              Exhibit E/64

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                                     PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                                AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                                           FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                     30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                             (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

11. ASET TETAP (Lanjutan)                                                      11. PROPERTY, PLANT AND EQUIPMENTS (Continued)
   Alokasi beban penyusutan adalah sebagai berikut:                                Allocated depreciation expenses is as follow:
                                                                                 31 Desember/       31 Desember/
                                       30 Juni/            30 Juni/                December           December
                                      June 2022           June 2021                  2021               2020
   Dibebankan/dikapitalisasi ke:                                                                                           Charged/capitalised to:
   Beban pokok pendapatan
     (Catatan 33)                       43,767,257          27,883,140              64,222,042         42,500,509       Cost of revenue (Note 33)
   Beban umum dan                                                                                                      General and administrative
     administrasi (Catatan 34)              380,250            260,003                 387,236            363,437            expenses (Note 34)
   Beban lain-lain
     - bersih                               242,943            864,227               1,013,159          1,188,988            Other expenses - net
   Aset eksplorasi dan                                                                                                           Exploration and
     evaluasi                                23,418                        -                  -                   -             evaluation assets
   Jumlah                               44,413,868          29,007,370              65,622,437         44,052,934                           Total

   Aset dalam pembangunan merupakan proyek yang belum                              Construction in progress represents projects that were
   selesai dan siap digunakan pada tanggal laporan posisi                          not completed and available to use as at the date of the
   keuangan konsolidasian interim dengan rincian sebagai                           interim consolidated financial statements with the
   berikut:                                                                        detail is as follow:
                                                                 30 Juni/June 2022
                                    Persentase         Akumulasi    Estimasi persentase                  Estimasi
                                   penyelesaian/         biaya/   terhadap nilai kontrak/              penyelesaian/
                                   Percentage of      Accumulated Estimated percentage                  Estimated
                                    completion           costs      from contract value                 completion
                                                                                                                                  Infrastructure,
   Infrastruktur, pengolahan,                                                                                               processing, plants,
      peralatan, heap leach,                                                                             July 2022 –           heap leach, and
      dan peralatan lainnya          1% - 99%          525,462,018               28% - 85%           Agustus/August 2023     others equipment
   Grup tidak memiliki hambatan dalam kelanjutan                                   The Group has no obstacles in the continuation of
   penyelesaian aset tetap dalam pembangunan.                                      construction in progress completion.
   Rincian keuntungan atas penjualan aset tetap adalah                             Details of the gain on sale of property, plant and
   sebagai berikut:                                                                equipments are as follows:
                                                                               31 Desember/        31 Desember/
                                 30 Juni/              30 Juni/                  December            December
                                June 2022             June 2021                    2021                2020
   Penerimaan dari                                                                                                           Proceeds from sale of
     penjualan aset                                                                                                              property, plant
     tetap                            122,628                        -                247,541              51,257               and equipments
   Nilai tercatat         (            93,941 )                      - (              183,673) (           56,229)                  Carrying value
   Laba penjualan                      28,687                        -                63,868 (             4,972)                    Gain on sale

   Pada tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan 2020,                           As of 30 June 2022 and 31 December 2021 and 2020,
   aset tetap Grup telah diasuransikan dengan memadai                              the Group’s property, plant and equipments were
   terhadap semua risiko kerusakan dengan jumlah                                   insured adequately against all risks of damage, with
   pertanggungan sebesar AS$545.106.159, AS$491.161.400                            total coverage of approximately US$545,106,159,
   dan AS$489.231.391. Manajemen Grup berkeyakinan                                 US$491,161,400 and US$489,231,391. The Group’s
   bahwa aset tetap telah diasuransikan secara memadai.                            management believes that the property, plant and
                                                                                   equipments were adequately insured.
   Grup bekerjasama dengan PT Asuransi Mitra Pelindung                             The Group’s cooperates with PT Asuransi Mitra
   Mustika dan PT Asuransi FPG Indonesia dalam                                     Pelindung and PT Asuransi FPG Indonesia in insuring
   mengasuransikan aset tetap.                                                     property, plant and equipments.
   Pada tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan 2020,                           As of 30 June 2022, 31 December 2021 and 2020,
   manajemen berkeyakinan bahwa tidak diperlukan                                   management believes that the provision for
   cadangan kerugian penyisihan penurunan nilai untuk aset                         impairment losses for property, plant and equipments
   tetap.                                                                          were not considered necessary.
   Pada tanggal 30 Juni 2022, harga perolehan atas aset                            As of 30 June 2022, the acquisition cost of property,
   tetap Grup yang telah habis nilai buku tetapi masih                             plant and equipments which have a zero net book value
   dipakai      adalah       sebesar       AS$6.640.133                            and still used by the Group is amounting to
   (31 Desember 2021 dan 2020: AS$5.804.708 dan                                    US$6,640,133 (31 December 2021 and 2020:
   AS$2.328.001).                                                                  US$5,804,708 and US$2,328,001).


                                                                  363
Page 404
                                                                     These interim consolidated financial statements are
                                                                           originally issued in Indonesian language


                                        Ekshibit E/65                                                          Exhibit E/65

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

12. PROPERTI PERTAMBANGAN                                   12. MINING PROPERTIES
                                              30 Juni/June 2022
                          Tambang dalam         Tambang yang
                          pengembangan/          berproduksi/
                           Mining under            Mining in             Jumlah/
                           development            production              Total
  Harga perolehan                                                                                       Acquisition costs
  Saldo awal                     1,798,990         208,127,196             209,926,186                  Beginning balance
  Akuisisi entitas anak                                                                           Acquisition of subsidiary
    (Catatan 4)                  9,271,629                     -             9,271,629                           (Note 4)
  Penambahan                     1,463,561             2,320,874             3,784,435                             Addition
  Saldo akhir                  12,534,180         210,448,070            222,982,250                        Ending balance
  Akumulasi amortisasi                                                                        Accumulated amortisation
  Saldo awal                              - (      130,547,934)(           130,547,934)               Beginning balance
  Amortisasi                              - (       15,348,055)(            15,348,055)                    Amortisation

  Saldo akhir                             - (     145,895,989)(          145,895,989)                       Ending balance
  Jumlah nilai tercatat        12,534,180          64,552,081              77,086,261              Total carrying amount

                                     31 Desember/December 2021
                          Tambang dalam     Tambang yang
                          pengembangan/      berproduksi/
                           Mining under        Mining in      Jumlah/
                           development        production       Total
  Harga perolehan                                                                                         Acquisition costs
  Saldo awal                             -         208,127,196             208,127,196                    Beginning balance
  Penambahan                     1,798,990                   -               1,798,990                             Addition
  Saldo akhir                   1,798,990         208,127,196            209,926,186                        Ending balance

  Akumulasi amortisasi                                                                        Accumulated amortisation
  Saldo awal                              - (         89,205,343)(          89,205,343)               Beginning balance
  Amortisasi                              - (         41,342,591)(          41,342,591)                    Amortisation
  Saldo akhir                             - (     130,547,934)(          130,547,934)                       Ending balance
  Jumlah nilai tercatat         1,798,990          77,579,262              79,378,252              Total carrying amount

                                     31 Desember/December 2020
                          Tambang dalam     Tambang yang
                          pengembangan/      berproduksi/
                           Mining under        Mining in      Jumlah/
                           development        production       Total
  Harga perolehan                                                                                         Acquisition costs
  Saldo awal                              -        197,398,761             197,398,761                    Beginning balance
  Penambahan                              -          5,147,200               5,147,200                             Addition
  Reklasifikasi                           -          5,581,235               5,581,235                     Reclassifications

  Saldo akhir                             -       208,127,196            208,127,196                        Ending balance
  Akumulasi amortisasi                                                                        Accumulated amortisation
  Saldo awal                              - (         76,103,581)(          76,103,581)               Beginning balance
  Amortisasi                              - (         13,101,762)(          13,101,762)                    Amortisation

  Saldo akhir                             - (      89,205,343)(            89,205,343)                      Ending balance
  Jumlah nilai tercatat                   -       118,921,853            118,921,853               Total carrying amount



                                                      364
Page 405
                                                                      These interim consolidated financial statements are
                                                                            originally issued in Indonesian language


                                           Ekshibit E/66                                                        Exhibit E/66

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                     PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                           FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                     30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)             (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

12. PROPERTI PERTAMBANGAN (Lanjutan)                            12. MINING PROPERTIES (Continued)

   Properti    pertambangan     disusutkan   dengan                Mining properties were depreciated using unit of
   menggunakan metode unit produksi dengan asumsi                  production method by assuming its value will be zero
   nilainya akan habis di akhir masa tambang. Beban                at the end of the mine period. The depreciation of
   penyusutan properti pertambangan dibebankan                     mining properties is fully charged to operating and
   seluruhnya ke biaya operasi dan produksi                        production cost (Note 33).
   (Catatan 33).

   Berdasarkan evaluasi manajemen Grup, tidak                      Based on the Group’s management evaluation, there
   terdapat   indikasi penurunan     nilai   properti              is no indication of impairment of mining properties
   pertambangan Grup pada akhir periode pelaporan.                 of the Group at the end of reporting period.


13. ASET EKSPLORASI DAN EVALUASI                                13. EXPLORATION AND EVALUATION ASSETS

                                                        31 Desember/        31 Desember/
                                       30 Juni/           December            December
                                      June 2022             2021                2020

  Harga perolehan                                                                                          Acquisition cost
  Saldo awal                           254,582,867        224,677,124         206,300,814                Beginning balance
  Penambahan                            29,674,232         29,905,743          23,957,545                           Addition
  Akuisisi entitas anak                                                                            Acquisition of subsidiary
    (Catatan 4)                        674,040,814                    - (       5,581,235)                         (Note 4)

   Saldo akhir                        958,297,913        254,582,867         224,677,124                     Ending balance

   Penyisihan atas kerugian                                                                        Provision for impairment
    penurunan nilai               (      1,100,000 )(         1,100,000)(       1,100,000)                          losses

   Nilai buku – bersih                957,197,913        253,482,867         223,577,124                    Book value – net

   Aset eksplorasi dan evaluasi Grup per 30 June 2022              The Group’s exploration and evaluation assets as of
   terutama berasal dari kegiatan porphyry di proyek               30 June 2022 mainly from porphyry activities in
   Tujuh Bukit terdiri dari nilai wajar akuisisi sebesar           Tujuh Bukit project consist of US$86,600,000 as a
   AS$86.600.000 ditambah dengan biaya eksplorasi                  fair value acquisition added with capitalised
   yang telah dikapitalisasi sebesar AS$134.618.889,               exploration costs amounting to US$134,618,889,
   proyek Emas Pani terdiri dari nilai wajar akuisisi              Pani Gold project consist of US$145,570,717 as a fair
   sebesar AS$145.570.717 ditambah dengan biaya                    value acquisition added with capitalised exploration
   eksplorasi yang telah dikapitalisasi sebesar                    costs amounting to US$54,575,302, and Nickel
   AS$54.575.302, dan proyek Nikel terdiri dari nilai              project consist of US$528,470,097 as a fair value
   wajar akuisisi sebesar AS$528.470.097 ditambah                  acquisition added with capitalised exploration costs
   dengan biaya eksplorasi yang telah dikapitalisasi               amounting to US$283,964.
   sebesar AS$283.964.

   Manajemen berkeyakinan bahwa provisi penurunan                  Management believes that the allowance for
   nilai atas aset eksplorasi dan evaluasi cukup untuk             impairment of exploration and evaluation assets is
   menutupi kerugian dari tidak terpulihnya aset                   adequate to cover possible arising losses.
   eksplorasi dan evaluasi tersebut.




                                                        365
Page 406
                                                                         These interim consolidated financial statements are
                                                                               originally issued in Indonesian language


                                             Ekshibit E/67                                                         Exhibit E/67

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                        PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                   AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                              FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                        30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

14. INVESTASI PADA SAHAM DAN ENTITAS ASOSIASI                     14. INVESTMENT IN SHARES AND ASSOCIATE ENTITY
   Investasi pada saham                                              Investment in shares
                                                          31 Desember/         31 Desember/
                                          30 Juni/          December             December
                                         June 2022            2021                 2020
   Saldo awal                              1,603,100            3,804,611                  -                Beginning balance
   Penambahan                                278,899                    -          5,000,000                          Addition
   Perubahan nilai wajar                                                                                  Changes in fair value
     (Catatan 31)                    (     1,228,196) (         2,201,511) (       1,195,389)                      (Note 31)
   Jumlah                                   653,803          1,603,100            3,804,611                                    Total
   Pada tanggal 29 Juli 2020, EFDL (entitas anak)                    On 29 July 2020, EFDL (a subsidiary) entered an
   menandatangani perjanjian uang muka investasi                     advance of investment agreement with Sihayo Gold
   dengan Sihayo Gold Limited (perusahaan terbuka di                 Limited (public listed company in Australia) in the
   Australia) dengan nilai uang muka sebesar                         amount of US$1,500,000.
   AS$1.500.000.
   Pada tanggal 7 Desember 2020, uang muka investasi                 On 7 December 2020, this advance of investment in
   sebesar AS$1.500.000 telah dikonversi menjadi                     the amount of US$1,500,000 has been converted to
   kepemilikan saham sebesar 83.623.693 lembar saham                 83,623,693 shares or equivalent with total value of
   atau setara dengan total nilai AS$2.090.592.                      US$2,090,592.
   Pada tanggal 18 Desember 2020, EFDL meningkatkan                  On 18 December 2020, EFDL has increased its
   kepemilikan saham di Sihayo Gold Limited melalui                  ownership in Sihayo Gold Limited through purchased
   pembelian 195.121.959 lembar saham dengan total                   195,121,959 shares with total value of A$4,878,049 or
   nilai A$4.878.049 atau setara dengan AS$3.500.000.                equivalent to US$ 3,500,000. The total ownership
   Total persentase kepemilikan EFDL di Sihayo Gold                  percentage of EFDL in Sihayo Gold Limited is 7.56%
   Limited menjadi 7,56%.
   Investasi pada saham merupakan kepemilikan saham                  Investment in shares represents ownership of EFDL
   EFDL di Sihayo Gold Limited sebesar 6,18%                         in Sihayo Gold Limited for 6.18% (31 December 2021:
   (31 Desember 2021: 7,56%).                                        7.56%).
   Tujuan dari investasi ini adalah sebagai investasi atas           The purpose of this investment to invest in gold
   aktivitas operasional pertambangan emas di Tapanuli               mining operational activities project located in
   Selatan dan Mandailing Natal, Sumatera Utara.                     South Tapanuli and Mandailing Natal, North
                                                                     Sumatera.
   Investasi pada entitas asosiasi                                   Investments in associate entity
   Mutasi dari investasi pada entitas asosiasi adalah                Movement of investment in associate is as follows:
   sebagai berikut:
                                                          31 Desember/         31 Desember/
                                          30 Juni/          December             December
                                         June 2022            2021                 2020
   Saldo awal                                        -                   -                   -              Beginning balance
   Akuisisi entitas anak                                                                               Acquistion of subsidiary
     (Catatan 4)                             104,653                     -                   -                       (Note 4)
   Bagian kerugian                   (         4,734)                    -                   -                     Sharing loss
   Jumlah                                    99,919                      -                   -                                 Total




                                                          366
Page 407
                                                                     These interim consolidated financial statements are
                                                                           originally issued in Indonesian language


                                           Ekshibit E/68                                                       Exhibit E/68

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                    PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                          FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                    30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

15. INVESTASI PADA INSTRUMEN EKUITAS DAN EFEK                 15. INVESTMENT IN EQUITY INSTRUMENT AND OTHER
    LAINNYA                                                       SECURITIES
                                                      31 Desember/       31 Desember/
                                       30 Juni/         December           December
                                      June 2022           2021               2020
  Saldo awal                           47,065,590                    -                   -              Beginning balance
  Penambahan                                    -           47,000,000                   -                      Additional
  Perubahan nilai wajar                                                                               Changes in fair value
    (Catatan 31)                         1,214,357             65,590                    -                     (Note 31)
  Jumlah                              48,279,947        47,065,590                       -                                 Total
   Investasi ini merupakan: (a) investment fund yang             This investment is: (a) investment fund that
   dilakukan melalui pihak ketiga, yaitu Giyanti Time            provided through a third-party Company, namely
   Limited dengan pengelolaan yang dilakukan oleh                Giyanti Time Limited which is managed by Heyokha
   Heyokha Brothers, suatu perusahaan investasi                  Brothers, an independent investment management
   manajemen independen yang berlisensi dan diatur               firm that is licensed and regulated by the Securities
   oleh Securities and Futures Commission of Hong                and Futures Commission of Hong Kong, and (b) part
   Kong, dan (b) salah satu bentuk kegiatan treasury             of the Company's treasury activity that aims to
   dari Perusahaan yang bertujuan untuk meningkatkan             increase the value-added of the Company's assets
   nilai tambah atas aset-aset Perusahaan yang dimiliki          currently owned. This investment can be
   saat ini. Investasi ini dapat ditarik kembali sewaktu-        withdrawn/redeem at any time on terms and
   waktu dengan syarat dan kondisi yang telah                    conditions that have been agreed between Giyanti
   disepakati antara Giyanti dengan Perusahaan.                  and the Company.

16. UANG MUKA INVESTASI                                       16. ADVANCE OF INVESTMENT
                                                      31 Desember/       31 Desember/
                                       30 Juni/         December           December
                                      June 2022           2021               2020

  Pihak berelasi: (Catatan 42a)                                                                Related parties: (Note 42a)
    PT Indonesia Konawe                                                                            PT Indonesia Konawe
       Industrial Park (“IKIP”)            766,958                   -                   -    Industrial Park (“IKIP”)
    PT Andalan Bersama                                                                              PT Andalan Bersama
       Investama (“ABI”)                          -         80,160,000                   -         Investama (“ABI”)

  Jumlah                                  766,958       80,160,000                       -                                 Total
  PT Andalan Bersama Investama (“ABI”)                            PT Andalan Bersama Investama (“ABI”)
  Pada tanggal 4 Maret 2022, seluruh persyaratan dan              On 4 March 2022, all of the terms and conditions
  kondisi yang diperlukan untuk penyelesaian atas PPSB            required for the completion of CSSA ABI dated
  ABI tertanggal 28 Desember 2021 telah terpenuhi,                28 December 2021 has been fulfilled, therefore the
  sehingga Perusahaan telah efektif menjadi pemegang              Company has effectively become the shareholder of
  saham ABI dengan kepemilikan 50,1% dari seluruh                 ABI with the ownership of 50.1% from the total issued
  modal yang ditempatkan dan disetor dari ABI                     and paid-up capital of ABI (Note 4).
  (Catatan 4).

  PT Indonesia Konawe Industrial Park (“IKIP”)                    PT Indonesia Konawe Industrial Park (“IKIP”)

  Pada tanggal 7 Januari 2022, JIM mengadakan                     On January 7, 2022, JIM entered into an advance
  perjanjian dengan IKIP, entitas asosiasi, yang berlaku          future capital subscription agreement with IKIP, an
  efektif 1 Januari 2021 dimana JIM akan menyetorkan              associate entity, effective 1 January 2021 whereby
  uang muka investasi modal kepada IKIP dengan nilai              JIM will deposit advance for investment on shares
  maksimum sebesar Rp32.000.000.000.                              with maximum amount ot Rp32,000,000,000.
  Sampai dengan 30 Juni 2022, JIM telah membayarkan               As of 30 June 2022, JIM had paid the advance for
  uang     muka     investasi     saham     sejumlah              investment on shares totaling Rp11,379,360,000
  Rp11.379.360.000    setara    dengan    US$766.958              equivalent to US$766,958 (Note 42).
  (Catatan 42).


                                                      367
Page 408
                                                                    These interim consolidated financial statements are
                                                                          originally issued in Indonesian language


                                        Ekshibit E/69                                                         Exhibit E/69

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                   PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                              AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                              NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                         FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                   30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

17. ASET TIDAK LANCAR LAINNYA                                17. OTHER NON-CURRENT ASSETS

                                                   31 Desember/         31 Desember/
                                    30 Juni/         December             December
                                   June 2022           2021                 2020

  Kas di bank
    yang dibatasi
   penggunaannya:                                                                               Restricted cash in bank:
  PT Bank UOB Indonesia:                                                                          PT Bank UOB Indonesia:
   Dolar Amerika Serikat                625,000              625,000                    -          United States Dollar
  PT Bank Maluku:                                                                                        PT Bank Maluku:
   Rupiah Indonesia                     157,514              162,533           161,361               Indonesian Rupiah
  PT Bank Pembangunan                                                                              PT Bank Pembangunan
   Daerah – Jawa Timur Tbk:                                                                   Daerah – Jawa Timur Tbk:
   Rupiah Indonesia                            -                    -          413,946               Indonesian Rupiah
  PT Bank HSBC Indonesia:                                                                        PT Bank HSBC Indonesia:
   Dolar Amerika Serikat                       -                    -        3,000,090             United States Dollar

                                        782,514              787,533        3,575,397

  Deposito yang dibatasi
   pencairannya:                                                                                Restricted time deposit:
  PT Bank Pembangunan                                                                              PT Bank Pembangunan
   Daerah – Jawa Timur Tbk:                                                                   Daerah – Jawa Timur Tbk:
   Rupiah Indonesia                   1,781,645             1,827,505        1,775,639               Indonesian Rupiah
  PT Bank Negara Indonesia                                                                      PT Bank Negara Indonesia
   (Persero) Tbk:                                                                                        (Persero) Tbk:
   Rupiah Indonesia                   1,396,291                     -                   -              Rupiah Indonesia
  PT Bank Rakyat Indonesia                                                                      PT Bank Rakyat Indonesia
   (Persero) Tbk:                                                                                        (Persero) Tbk:
   Dolar Amerika Serikat              1,020,892             1,019,097        1,013,208             United States Dollar
                                                                                                         PT Bank Mandiri
  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk:                                                                         (Persero) Tbk:
   Rupiah Indonesia                     436,816              253,437                    -            Indonesian Rupiah

                                     4,635,644           3,100,039          2,788,847

  Jaminan deposito:                                                                                     Security deposits:
   Rupiah Indonesia                   1,903,713             1,147,926          647,582                 Indonesian Rupiah

  Jumlah                             7,321,871           5,035,498          7,011,826                                     Total

  Pada tanggal 30 Juni 2022, kas di bank yang dibatasi           As of 30 June 2022, restricted cash in bank and
  penggunaannya dan deposito berjangka yang dibatasi             restricted time deposit consists of collateral related
  pencairannya terdiri dari jaminan yang berkaitan               to bank loan of US$625,000 (31 December 2021 and
  dengan pinjaman bank sebesar AS$625.000                        2020: US$625,000 and nill), collateral in relation to
  (31 Desember 2021 dan 2020: AS$625.000 dan nill),              bank guarantee issuance for the Group’s reclamation
  jaminan atas penerbitan bank garansi oleh bank                 guarantee and post-mine guarantee (Note 22)
  sehubungan dengan jaminan reklamasi dan jaminan                amounting to US$4,793,158 (31 December 2021 and
  pasca tambang Grup (Catatan 22) sebesar                        2020: US$3,262,572 and US$6,364,244) and security
  AS$4.793.158 (31 Desember 2021 dan 2020:                       deposits to supplier amounting to US$1,903,173
  AS$3.262.572 dan AS$6.364.244) dan jaminan                     (31 December 2021: US$1,147,926 and US$647,582).
  deposito kepada pemasok sebesar AS$1.903.713
  (31 Desember 2021 dan 2020: AS$1.147.926 dan
  AS$647.582).

  Tingkat suku bunga rata-rata selama          periode           Average interest rate during the reporting period is
  pelaporan adalah berkisar 0,20% - 3,50%.                       around 0.20% - 3.50%.




                                                      368
Page 409
                                                                     These interim consolidated financial statements are
                                                                           originally issued in Indonesian language


                                          Ekshibit E/70                                                        Exhibit E/70

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                    PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                          FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                    30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

18. UTANG USAHA                                               18. TRADE PAYABLES

                                                     31 Desember/        31 Desember/
                                       30 Juni/        December            December
                                      June 2022          2021                2020

  Pihak ketiga                         110,009,119          29,435,350       20,058,304                        Third parties
  Pihak berelasi                                                                                             Related parties
     (Catatan 42a)                         217,671             173,891           141,302                        (Note 42a)

  Jumlah                              110,226,790       29,609,241          20,199,606                                     Total

  Karena sifatnya yang jangka pendek maka nilai wajar            Due to their short-term nature, their carrying amount
  utang usaha diperkirakan sama dengan nilai tercatatnya.        approximates their fair value.

  Komposisi utang usaha berdasarkan mata uang adalah              Trade payables composition based on currency is as
  sebagai berikut:                                                follows:

                                                     31 Desember/        31 Desember/
                                       30 Juni/        December            December
                                      June 2022          2021                2020

  Rupiah Indonesia (Catatan 43)         89,278,213          23,508,146       17,821,574         Indonesian Rupiah (Note 43)
  Dolar Amerika Serikat                 14,195,312           2,779,851        2,326,155                 United States Dollar
  Yuan Tiongkok (Catatan 43)             6,134,290           3,020,067                -              Chinese Yuan (Note 43)
  Dolar Australia (Catatan 43)             595,399             283,302           51,361          Australian Dollar (Note 43)
  Euro (Catatan 43)                         21,231              16,799              516                      Euro (Note 43)
  Dolar Singapura (Catatan 43)               2,345               1,076                -           Singapore Dollar (Note 43)

  Jumlah                              110,226,790       29,609,241          20,199,606                                     Total

  Rincian utang usaha berdasarkan pemasok adalah                  The details of trade payables based on supplier are as
  sebagai berikut:                                                follows:


                                                     31 Desember/        31 Desember/
                                       30 Juni/        December            December
                                      June 2022          2021                2020

  PT Indonesia Tsingshan                                                                              PT Indonesia Tsingshan
     Stainless Steel                    13,980,887                   -                 -                    Stainless Steel
  PT Universal Metal Trading             7,609,899                   -                 -         PT Universal Metal Trading
  PT AKR Corporindo Tbk                  5,655,099           3,083,251           688,705              PT AKR Corporindo Tbk
  PT Bintang Delapan Mineral             4,860,291                   -                 -         PT Bintang Delapan Mineral
  Rept Battero Energy Co. Ltd            4,771,645                   -                 -        Rept Battero Energy Co. Ltd
  PT Boma Bisma Indra                    3,435,141                   -                 -                PT Boma Bisma Indra
  Lainnya                                                                                                             Others
    (dibawah AS$3.000.000)              69,913,828          26,525,990        19,510,901             (below US$3,000,000)

  Jumlah                              110,226,790           29,609,241      20,199,606                                     Total

  Analisa umur utang usaha adalah sebagai berikut:                The aging analysis of trade payables are as follows:


                                                     31 Desember/        31 Desember/
                                       30 Juni/        December            December
                                      June 2022          2021                2020

  Lancar                                64,955,622          22,784,591        14,302,635                           Current
  Jatuh tempo 1 – 30 hari               30,376,789           6,419,471         5,014,293             Overdue by 1 – 30 days
  Jatuh tempo 31 – 60 hari               7,631,890             371,895           690,143            Overdue by 31 – 60 days
  Jatuh tempo 61 – 90 hari               3,986,778              33,284            92,539            Overdue by 61 – 90 days
  Jatuh tempo lebih dari                                                                             Overdue by more than
    90 hari                              3,275,711                   -            99,996                          90 days

  Jumlah                              110,226,790           29,609,241      20,199,606                                     Total


                                                      369
Page 410
                                                                     These interim consolidated financial statements are
                                                                           originally issued in Indonesian language


                                         Ekshibit E/71                                                         Exhibit E/71

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                     PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                           FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                     30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)             (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

19. LIABILITAS SEWA                                            19. LEASE LIABILITIES
                                       30 Juni/         31 Desember/  31 Desember/
                                      June 2022        December 2021 December 2020

   PT Aggreko Energy Services                                                                     PT Aggreko Energy Services
     Indonesia                          11,159,199             12,385,541                     -                    Indonesia
   PT Mitsui Leasing Capital                                                                        PT Mitsui Leasing Capital
     Indonesia                            9,306,600             8,744,235          9,152,320                       Indonesia
   PT Mitsubishi HC Capital &                                                                      PT Mitsubishi UFJ Lease &
     Finance Indonesia                    5,595,704             5,495,675          9,153,515              Finance Indonesia
   PT Caterpillar Finance                                                                              PT Caterpillar Finance
     Indonesia                            2,911,885             4,074,101          6,373,893                       Indonesia
   PT Verena Multi Finance                2,850,045             3,851,611          5,835,968         PT Verena Multi Finance
   PT Uniteda Arkato                      2,237,770             3,308,998                  -               PT Uniteda Arkato
   PT Mitra Pinasthika Mustika                                                                    PT Mitra Pinasthika Mustika
     Finance                              1,929,654             3,244,293          5,735,231                         Finance
   PT Mitra Pinasthika Mustika                                                                    PT Mitra Pinasthika Mustika
     Rent                                 1,003,029             1,567,447                  -                            Rent
   PT Indo Shipping Operator                881,286                     -                  -       PT Indo Shipping Operator
   PT Tower Bersama                         852,633             1,079,064          1,564,671               PT Tower Bersama
   PT Transkon Jaya Tbk                     168,792               243,236                  -            PT Transkon Jaya Tbk
   PT Indonesia Morowali                                                                               PT Indonesia Morowali
    Industrial Park                          34,371                       -                   -              Industrial Park

   Jumlah                              38,930,968             43,994,201        37,815,598                                 Total

   Dikurangi:                                                                                                           Less:
   Bagian lancar                       21,361,335             22,061,962        14,312,022                    Current portion

   Bagian tidak lancar                 17,569,633             21,932,239        23,503,576               Non-current portion

   Lihat Catatan 42a untuk transaksi dengan pihak                 Refer to Notes 42a for transaction with related parties.
   berelasi.
                                                                  Future minimum lease payments under lease liabilities
   Pembayaran sewa minimum di masa depan menurut                  and the present value of minimum lease payments are
   liabilitas sewa dan nilai kini pembayaran minimum              as follows:
   sewa adalah sebagai berikut:
                                      30 Juni/          31 Desember/  31 Desember/
                                     June 2022         December 2021 December 2020

   Liabilitas sewa bruto -                                                                             Gross lease liabilities -
     pembayaran sewa minimum:                                                                     minimum lease payments:
   Tidak lebih dari 1 tahun            23,634,648            23,627,816         15,756,425                No later than 1 year
   Lebih dari 1 tahun dan                                                                                Later than 1 year and
     kurang dari 5 tahun               19,164,688            23,239,005         24,452,720              no later than 5 years
                                      42,799,336             46,866,821        40,209,145
   Beban keuangan di masa                                                                               Future finance charges
    depan atas sewa              (      3,868,368) (          2,872,620) (       2,393,547)                         on leases

                                                                                                               Present value of
  Nilai kini liabilitas sewa          38,930,968             43,994,201        37,815,598                     lease liabilities
   Nilai kini liabilitas sewa                                                                       The present value of lease
     adalah sebagai berikut:                                                                       liablilities are as follows:
   Tidak lebih dari 1 tahun            21,361,335            22,061,962         14,312,022                No later than 1 year
   Lebih dari 1 tahun dan                                                                                Later than 1 year and
     kurang dari 5 tahun               17,569,633            21,932,239         23,503,576              no later than 5 years
   Jumlah                             38,930,968             43,994,201        37,815,598                                  Total

                                                       370
Page 411
                                                                   These interim consolidated financial statements are
                                                                         originally issued in Indonesian language


                                           Ekshibit E/72                                                     Exhibit E/72

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                  PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                             AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                        FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                  30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

19. LIABILITAS SEWA (Lanjutan)                              19. LEASE LIABILITIES (Continued)

   Grup melalui PT Bumi Suksesindo ("BSI") dan                 The Group through PT Bumi Suksesindo ("BSI") and
   PT    Batutua    Tembaga       Raya    ("BTR")   telah      PT Batutua Tembaga Raya ("BTR") signed several
   menandatangani beberapa perjanjian fasilitas sewa           leasing facility agreement (''Lease Agreement"). The
   guna usaha ("Perjanjian Sewa Guna Usaha"). Masa             average lease term commences from the date
   sewa guna usaha rata-rata dimulai sejak tanggal             handover of the capital goods or the date of
   penyerahan barang modal atau tanggal perjanjian dan         agreement and will end on: (i) when all obligations
   akan berakhir pada: (i) saat seluruh kewajiban BSI dan      of BSI and BTR are completed based on the
   BTR selesai berdasarkan perjanjian; atau (ii) 36 (tiga      agreement; or (ii) 36 (thirty six) months or 48 (forty
   puluh enam) bulan atau 48 (empat puluh delapan)             eight) months subject to the conditions for early
   bulan dengan tetap mengindahkan ketentuan                   termination or early repayment according to the
   pengakhiran lebih awal atau pelunasan dipercepat            Lease Agreement.
   menurut Perjanjian Sewa Guna Usaha.
   Syarat dan ketentuan yang penting dalam Perjanjian          The significant general terms and conditions of the
   Sewa Guna Usaha adalah sebagai berikut:                     Lease Agreements are as follows:

      BSI dan BTR memiliki hak opsi untuk membeli                BSI and BTR have the option rights to buy capital
       barang modal dalam keadaan apa adanya dan                   goods in whatever condition and wherever they
       dimanapun berada dari lessor dengan harga                   are from the lessor at the purchase price is the
       pembelian adalah sama dengan nilai sisa dengan              same as the remaining value, bearing in mind
       mengingat bahwa seluruh biaya, ongkos dan                   that all cost, cost and expenses associated with
       pengeluaran sehubungan dengan pelaksanaan hak               exercising this option are borne by BSI and BTR.
       opsi ini menjadi beban BSI dan BTR. Kondisi-                The condition must include: (a) all amounts of
       kondisi yang harus dipenuhi antara lain:                    lease and any amount of other obligations to BSI
       (a) semua jumlah uang sewa dan setiap jumlah                and BTR have been fully paid by BSI and BTR, and
       kewajiban lainnya pada BSI dan BTR sudah dibayar            (b) there were no default or negligence; and
       penuh oleh BSI dan BTR; (b) tidak terjadi                   (c) provide written notice no later than
       peristiwa    wanprestasi    dan/atau      kejadian          30 (thirty) days before the expiration date of the
       kelalaian; dan (c) memberikan pemberitahuan                 agreement term or financing period. In addition,
       tertulis sekurangnya 30 (tiga puluh) hari sebelum           BSI and BTR based on the agreement have the
       tanggal berakhirnya jangka waktu perjanjian atau            option to extend the financing period with prior
       jangka waktu pembiayaan. Selain itu, BSI dan BTR            written notice to the lessor at least 30 (thirty)
       berdasarkan Perjanjian memiliki hak opsi untuk              days before the end of the agreement terms or
       memperpanjang jangka waktu pembiayaan                       the financing terms.
       dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya
       kepada lessor yang rata-rata paling lambat
       30 (tiga puluh) hari sebelumnya.

      BSI dan BTR tidak diperbolehkan untuk                      BSI and BTR are restricted from moving, selling,
       memindahkan, menjual, menyewakan (termasuk                  leasing (including release), transfer in anyway or
       menyewabiayakan kembali), mengalihkan dengan                take any action that may affect the ownership
       cara apapun atau melakukan tindakan apapun                  rights of capital goods by the lessor including
       yang dapat mempengaruhi hak kepemilikan                     guaranteeing/encumbering capital goods in any
       barang    modal     oleh    lessor     termasuk             way without the lessor's written consent.
       menjamin/membebani barang modal dengan cara
       apapun tanpa persetujuan tertulis lessor.

      Tanpa izin tertulis dari lessor, BSI dan BTR tidak         Without written permission from the lessor, BSI
       diperkenankan memasang, menanam atau                        and BTR may not set, invest or merge in any way
       menyatukan     dengan      cara    apapun    yang           attaching capital goods to movable or
       melekatkan barang modal pada barang bergerak                immovable property belonging to third parties.
       ataupun tidak bergerak milik pihak ketiga.




                                                      371
Page 412
                                                                       These interim consolidated financial statements are
                                                                             originally issued in Indonesian language


                                           Ekshibit E/73                                                         Exhibit E/73

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                    PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                          FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                    30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

19. LIABILITAS SEWA (Lanjutan)                                 19. LEASE LIABILITIES (Continued)

   Syarat dan ketentuan yang penting dalam Perjanjian            The significant general terms and conditions of the
   Sewa Guna Usaha adalah sebagai berikut: (Lanjutan)            Lease Agreements are as follows: (Continued)

      Dalam hal terjadi wanprestasi, lessor memiliki hak            In the event of default, the lessor has the right
       untuk mengambil alih aset sewa.                                to respossess the lease assets.

      Wajib memasang plakat (bagi lessor) dan menjaga               Must install placards (for lessors) and maintain
       plakat (bagi BSI dan BTR) serta BSI dan BTR wajib              placards (for BSI and BTR) and BSI and BTR must
       mengasuransikan barang modal sesuai dengan                     insure capital goods in accordance with the
       ketentuan yang disepakati dalam Perjanjian.
                                                                      provisions agreed in the Agreement.

   Grup juga menandatangani beberapa perjanjian sewa              The Group also entered into others lease agreement
   lainnya yang berkaitan dengan sewa alat berat,                 related to leases of heavy equipment, office
   gedung kantor, kendaraan dan mesin.                            building, vehicle and machinery.

   Tingkat suku bunga rata-rata perjanjian sewa adalah            The average rates of interest for lease agreements
   4,39% - 4,97% per tahun, sedangkan suku bunga                  are 4.39% - 4.97% per annum, while the incremental
   pinjaman inkremental yang digunakan untuk                      borrowing rate of 5.7% - 8.4% are used for lease
   perjanjian sewa yang tidak mengandung suku bunga               agreements that doesn’t have implicit interest rate.
   implisit adalah 5,7% - 8,4% per tahun.

   Laporan laba rugi konsolidasian interim menyajikan             The interim consolidated statement of profit or loss
   saldo berikut yang berkaitan dengan sewa:                      show the following amounts related to leases:

                                                              31 Desember/       31 Desember/
                            30 Juni/         30 Juni/           December           December
                           June 2022        June 2021             2021               2020

   Bunga atas liabilitas                                                                                     Interest on lease
    sewa                                                                                                          liabilities
    (Catatan 35)                 247,640          789,731            1,610,753         2,129,508                   (Note 35)

   Beban terkait
    liabilitas sewa                                                                                      Expenses relating to
    dengan nilai                                                                                         short-term or low-
    rendah atau                                                                                       value lease liabilities
    jangka pendek                298,061          208,480             391,677            495,284            lease liabilities


20. BEBAN YANG MASIH HARUS DIBAYAR                             20. ACCRUED EXPENSES

                                                     31 Desember/           31 Desember/
                                       30 Juni/        December               December
                                      June 2022          2021                   2020

   Operasi dan konstruksi               25,619,698          18,802,301            10,975,812 Operations and construction
   Gaji dan tunjangan                    5,278,500           8,628,287             2,373,044      Salary and allowances
   Bunga pinjaman dan obligasi           5,599,966           1,416,742             2,882,799 Interest on loan and bonds
   Transaksi realisasi hedging                   -                   -             1,740,522 Hedge realized transaction
   Lain-lain                               152,759             343,121               164,462                      Others

   Jumlah                              36,650,923       29,190,451               18,136,639                                  Total

   Beban yang masih harus dibayar lain-lain merupakan             Other accrued expenses represent transactions
   transaksi terkait dengan biaya audit dan transaksi             related to audit fees and other transactions that not
   lainnya yang tidak berkaitan dengan kegiatan utama             related to the main activity of the Group.
   Grup.


                                                      372
Page 413
                                                                       These interim consolidated financial statements are
                                                                             originally issued in Indonesian language


                                              Ekshibit E/74                                                      Exhibit E/74

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                      PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                 AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                            FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                      30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

20. BEBAN YANG MASIH HARUS DIBAYAR (Lanjutan)                    20. ACCRUED EXPENSES (Continued)

   Komposisi biaya yang masih harus dibayar                         Accrued expenses composition based on currency is
   berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:                    as follows:

                                                        31 Desember/       31 Desember/
                                        30 Juni/          December           December
                                       June 2022            2021               2020

   Rupiah Indonesia
     (Catatan 43)                       33,116,859            23,053,671       10,256,042       Indonesian Rupiah (Note 43)
   Dolar Amerika Serikat                 3,357,778             5,566,536        7,078,526               United States Dollar
   Dolar Australia (Catatan 43)            176,286               421,347          647,371        Australian Dollar (Note 43)
   Yuan Tiongkok (Catatan 43)                    -               148,897          150,000           Chinese Yuan (Note 43)
   Dolar Selandia Baru                                                                                  New Zealand Dollar
   (Catatan 43)                                     -                  -             4,700                         (Note 43)

   Jumlah                               36,650,923        29,190,451         18,136,639                                      Total


21. LIABILITAS IMBALAN PASCA-KERJA                               21. POST–EMPLOYMENT BENEFITS LIABILITY

   Jumlah liabilitas imbalan pasca-kerja yang diakui di             The post-employment benefits liabilities recognised
   laporan keuangan konsolidasian interim dan beban                 in the interim consolidated financial statements and
   imbalan kerja untuk periode enam bulan yang                      post employment benefits expenses for the six
   berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 adalah                        month periods ended 30 June 2022 was based on
   berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh                      calculation conducted by the Group’s management,
   manajemen Grup, sedangkan saldo 31 Desember 2021                 while the balance as of 31 December 2021 and 2020
   dan 2020 adalah berdasarkan perhitungan yang                     were based on calculation conducted by KKA Riana &
   dilakukan oleh KKA Riana & Rekan dan PT Padma                    Rekan and PT Padma Radya Aktuaria, an
   Radya Aktuaria, aktuaria independen, yang                        independent actuary, actuarial reports issued in
   diterbitkan pada tahun 2022 dan 2021.                            2022 and 2021.

   Asumsi utama yang digunakan dalam menentukan                     The principal assumptions used in determining the
   liabilitas imbalan pasca-kerja karyawan Grup adalah              Group’s post-employment benefits liabilities are as
   sebagai berikut:                                                 follows:

                                   30 Juni/           31 Desember/            31 Desember/
                                  June 2022          December 2021           December 2020

   Tingkat diskonto           4.75% - 7.50%       4.75% - 7.50%           5% - 7%                                Discount rate
   Tingkat kenaikan gaji      3.00% - 7.50%           7.50%                7.50%                             Salary increment
   Tingkat kematian             100% TMIIV          100% TMIIV          100% TMIIV                              Mortality rate
                            1% - 10% TMIIV &
   Tingkat kecacatan         1% -10% TMI III         5% TMIIV            5% TMIIV                            Disability rate
   Usia normal pensiun     55 - 57 tahun/years 55 - 56 tahun/years 55 - 56 tahun/years               Normal retirement age

   Melalui program pensiun imbalan pasti, Grup                      Through its defined benefit pension plans, the
   menghadapi sejumlah risiko signifikan sebagai                    Group is exposed to a number of significant risks of
   berikut:                                                         which are detailed below:
   1) Penurunan pada tingkat diskonto menyebabkan                   1) A decrease in discount rate will increase plan
      kenaikan liabilitas program.                                     liabilities.
   2) Liabilitas imbalan pensiun Grup berhubungan                   2) The Group’s pension obligations are linked to
      dengan tingkat kenaikan gaji, semakin tinggi                     salary growth rate, higher salary growth rate
      tingkat kenaikan gaji akan menyebabkan semakin                   will lead to higher liabilities.
      besarnya liabilitas.




                                                        373
Page 414
                                                                             These interim consolidated financial statements are
                                                                                   originally issued in Indonesian language


                                                 Ekshibit E/75                                                         Exhibit E/75

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                            PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                       AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                                  FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                            30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

21. LIABILITAS IMBALAN PASCA-KERJA (Lanjutan)                         21. POST–EMPLOYMENT BENEFITS LIABILITY (Continued)
   Sensitivitas liabilitas imbalan pasti terhadap perubahan               The sensitivity of the defined benefit obligation to
   asumsi utama tertimbang adalah:                                        changes in the weighted principal assumptions:

                                                                 Dampak terhadap liabilitas
                                                                      imbalan pasti/
                                                                    Impact on defined
                                                                    benefit obligation
                                       Perubahan                Kenaikan         Penurunan
                                        asumsi/                  asumsi/           asumsi/
                                       Change in               Increase in       Decrease in
                                      assumptions             assumptions       Assumptions

   Tingkat diskonto                         1%                      16,986,294 (       19,370,524)                      Discount rate
   Tingkat kenaikan gaji                    1%                      19,664,880 (       17,170,793)                  Salary increment

   Komponen penyisihan imbalan pasca-kerja diakui dalam                   The components of the provision for post-employment
   laporan posisi keuangan konsolidasian interim adalah                   benefits recognised in the interim consolidated
   sebagai berikut:                                                       statements of financial position are as follows:

                                                              31 Desember/         31 Desember/
                                           30 Juni/             December             December
                                          June 2022               2021                 2020

                                                                                                          Present value employee
   Nilai kini kewajiban imbalan                                                                        benefit - beginning of the
     pasti - awal periode                     18,302,290            14,553,733        11,267,566                          period
   Biaya jasa kini                             3,431,595             4,230,110         3,649,459              Currrent service costs
   Biaya bunga                                         -               867,838           769,734                      Interest costs
   Biaya jasa lalu                                     -               625,229 (         704,036)                 Past service costs
   Imbalan karyawan yang
     dibayarkan                       (          824,120) (            573,549)(         318,055)       Employee benefits payment
   Mutasi                                              - (                 742)                -                          Transfer

   Pengukuran kembali:                                                                                             Remeasurement:
   Kerugian yang
     timbul dari perubahan                                                                                      Loss from change in
     asumsi keuangan                                    - (          1,257,655)          229,335             financial assumption
   Efek perubahan kurs                                                                                         Effects of changes in
     valuta asing                     (           81,831) (            142,674)(         340,270)                foreign currency

   Saldo akhir                             20,827,934            18,302,290          14,553,733                      Ending balance

   Jumlah beban imbalan pasca-kerja adalah sebagai                       Total post-employment benefits expense are as follows:
   berikut:

                                                                      31 Desember/       31 Desember/
                              30 Juni/             30 Juni/             December           December
                             June 2022            June 2021               2021               2020

   Biaya jasa kini                3,431,595          2,168,361             4,230,110          3,649,459          Current service costs
   Biaya bunga                            -                  -               867,838            769,734                  Interest costs
   Biaya jasa lalu                        -                  -               625,229 (          704,036 )          Past service costs
   Efek penyesuaian                                                                                             Effects of adjustment
     atas imbalan kerja                                                                                                 in employee
     bersih             (            81,831) (          27,145) (            438,245)(          286,569)               benefit – net

   Jumlah                         3,349,764         2,141,216             5,284,932          3,428,588                             Total



                                                              374
Page 415
                                                                          These interim consolidated financial statements are
                                                                                originally issued in Indonesian language


                                              Ekshibit E/76                                                         Exhibit E/76

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                     AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                                FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                          30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

21. LIABILITAS IMBALAN PASCA-KERJA (Lanjutan)                       21. POST–EMPLOYMENT BENEFITS LIABILITY (Continued)
   Beban imbalan pasca-kerja dicatatkan pada laporan laba              Post-employment benefits expenses are charged to the
   rugi konsolidasian interim, dikapitalisasi ke aset                  interim consolidated statements of profit or loss,
   eksplorasi dan evaluasi serta aset tetap dalam                      capitalised to exploration and evaluation assets and
   pembangunan.                                                        construction in progress.
   Mutasi liabilitas yang diakui di dalam laporan posisi               Movements in net liability recognised in interim
   keuangan konsolidasian interim adalah sebagai berikut:              consolidated statements of the financial position are as
                                                                       follows:

                                                                 31 Desember/       31 Desember/
                                             30 Juni/              December           December
                                            June 2022                2021               2020

   Saldo awal                                 18,302,290           14,553,733         11,267,566            Beginning balance
   Beban manfaat karyawan yang                                                                     Recognized employee benefit
     diakui                                     3,349,764            5,284,932           3,428,588                 expenses
   Imbalan karyawan yang dibayarkan (             824,120 )(           573,549 )(          318,055) Employee benefits payment
   Mutasi                                               - (                742 )                 -                    Transfer
   Keuntungan aktuarial
     dalam penghasilan                                                                                      Actuarial gain in other
     komprehensif lain                                     - (        962,084 )            175,634        comprehensive income

   Saldo akhir                                20,827,934           18,302,290         14,553,733                   Ending balance

   Analisa jatuh tempo yang diharapkan dari manfaat                    Expected maturity analysis of undiscounted pension
   pensiun yang tidak terdiskonto adalah sebagai berikut:              benefits is as follow:
                                              2 sampai 5          6 sampai 10         Lebih dari 10
                          Kurang dari 1         tahun/               tahun/              tahun/
                           tahun/Less        Between 2 – 5       Between 6 – 10         Over 10
                           than a year           Years                years               years

   Imbalan pasca-kerja         1,515,051        20,183,435           51,378,722         117,795,221 Post-employment benefits

   Durasi rata-rata tertimbang dari kewajiban imbalan Grup             The Group’s weighted average duration of the defined
   pada 30 Juni 2022 dan 31 Desember 2021 adalah berkisar              benefit obligation as of 30 June 2022 and 31 December
   2 sampai dengan 18 tahun (31 Desember 2020: berkisar                2021 is around 2 until 18 years (31 December 2020:
   3 sampai dengan 18 tahun).                                          around 3 until 17 years).

22. PROVISI REHABILITASI TAMBANG                                    22. PROVISION FOR MINING REHABILITATION

   Provisi rehabilitasi tambang terdiri dari provisi reklamasi         The provision for mining rehabilitation consists of
   dan provisi penutupan tambang. Mutasi dari cadangan                 reclamation provision and mine closure provision.
   biaya reklamasi dan penutupan tambang adalah sebagai                Movement in the reclamation and mine closure reserve
   berikut:                                                            as follows:

                                                           31 Desember/         31 Desember/
                                           30 Juni/          December             December
                                          June 2022            2021                 2020

   Saldo awal                               34,787,757           33,603,247          29,504,160                 Beginning balance
   Penambahan selama periode
   berjalan                                     92,120               68,970              84,984         Addition during the period
   Realisasi                         (          68,970)(             84,985)(           213,698 )                      Realization
   Akresi selama periode berjalan    (         447,223)           1,200,525           4,227,801       Accretion during the periode

   Saldo akhir                             34,363,684            34,787,757         33,603,247                    Ending balance

   Bagian lancar                                92,120               68,970              84,985                   Current portion
   Bagian tidak lancar                      34,271,564           34,718,787          33,518,262               Non-current portion

   Jumlah                                  34,363,684            34,787,757         33,603,247                                  Total



                                                           375
Page 416
                                                                  These interim consolidated financial statements are
                                                                        originally issued in Indonesian language


                                         Ekshibit E/77                                                      Exhibit E/77

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

22. PROVISI REHABILITASI TAMBANG (Lanjutan)                 22. PROVISION       FOR       MINING       REHABILITATION
                                                                (Continued)

   Pada tanggal 20 Desember 2010, Pemerintah                   On 20 December 2010, the Government of Indonesia
   Indonesia mengeluarkan peraturan implementasi atas          released an implementing regulation for Law No. 4
   Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang                      of 2009 regarding Mineral and Coal Mining as
   Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana               amended by Law No. 3 of 2020 and Law No. 11 of
   diubah oleh Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 dan              2020, i.e Government Regulation No. 78 of 2010
   Undang-Undang No. 11 Tahun 2020, yaitu Peraturan            regarding Reclamation and Post-Mining that deals
   Pemerintah No. 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan          with reclamations and post-mining activities for
   Pasca Tambang yang mengatur aktivitas reklamasi             both IUP-Exploration and IUP-Production Operation
   dan pasca tambang untuk pemegang IUP-Eksplorasi             holders.
   dan IUP-Operasi Produksi.

   Pemegang IUP-Eksplorasi, ketentuannya antara lain,          An     IUP-Exploration   holder,   among      other
   harus memuat rencana eksplorasi di dalam rencana            requirements, must include a reclamation plan in
   kerja dan anggaran biaya eksplorasinya dan                  its exploration work plan and budget and provide a
   menyediakan jaminan reklamasi berupa deposito               reclamation guarantee in the form of a time deposit
   berjangka yang ditempatkan pada bank pemerintah.            placed at a state-owned bank.

   Pemegang IUP-Operasi Produksi, ketentuannya antara         An IUP-Production Operation holder, among other
   lain, harus menyiapkan (1) rencana reklamasi lima          requirements, must (1) prepare a five-year
   tahunan;     (2)   rencana      pasca    tambang;          reclamation plan; (2) prepare a post-mining plan;
   (3) menyediakan jaminan reklamasi yang dapat               (3) provide a reclamation guarantee which may be in
   berupa rekening bersama atau deposito berjangka            the form of a joint account or time deposit placed
   yang ditempatkan pada bank pemerintah, bank                at a state-owned bank, a bank guarantee, or an
   garansi,    atau    cadangan     akuntansi;   dan          accounting provision; and (4) provide a post-mine
   (4) menyediakan jaminan pasca tambang berupa               guarantee in the form of a time deposit at a state-
   deposito berjangka yang ditempatkan di bank                owned bank.
   pemerintah.

   Penempatan jaminan reklamasi dan jaminan pasca             The requirement to provide reclamation and post-
   tambang tidak menghilangkan kewajiban pemegang             mine guarantees does not release the IUP holder
   IUP dari ketentuan untuk melaksanakan aktivitas            from the requirement to perform reclamation and
   reklamasi dan pasca tambang.                               post-mine activities.

   Pada tanggal 7 Mei 2018, Kementerian Energi dan            On 7 May 2018, Ministry of Energy and Mineral
   Sumber Daya Mineral mengeluarkan Keputusan                 Resources    released    the    Minister’s  Decree
   Menteri No. 1827K/30/MEM/2018 tentang Pedoman              No. 1827K/30/MEM/2018 on the Guidance for the
   Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik           Implementation of Good Mining Technic Methods
   yang lebih jauh mengatur perencanaan reklamasi,            which further regulates the reclamation plan,
   pertimbangan nilai masa depan dari biaya pasca             consideration of future value from the post-mining
   tambang dan penentuan cadangan akuntansi.                  costs and accounting reserve determination.

   Per tanggal 30 Juni 2022, BSI (entitas anak) dan BKP       As of 30 June 2022, BSI (the subsidiary) and BKP (the
   (entitas anak melalui BTR) telah menempatkan bank          subsidiary through BTR) has placed bank guarantees
   garansi dan deposito terkait aktivitas reklamasi dan       and deposit in relation to the reclamation and post-
   pasca       tambang       sebesar       AS$4.793.158       mine activities amounting to US$4,793,158
   (31 Desember 2021 dan 2020: AS$3.262.572 dan               (31 December 2021 and 2020: US$3,262,572 and
   AS$6.364.244) (Catatan 17).                                US$6,364,244) (Note 17).




                                                      376
Page 417
                                                                            These interim consolidated financial statements are
                                                                                  originally issued in Indonesian language


                                               Ekshibit E/78                                                          Exhibit E/78

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                        PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                   AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                              FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                        30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

23. PINJAMAN DAN FASILITAS KREDIT BANK                            23. BANK LOANS AND CREDIT FACILITY

                                                         31 Desember/       31 Desember/
                                        30 Juni/           December           December
                                       June 2022             2021               2020

   Perjanjian Fasilitas:                                                                                       Facility Agreement:
   ING Bank N.V.                         32,803,378         66,127,968                   -                            ING Bank N.V.
   ING Bank N.V., Singapore             300,000,000                  -                   -                ING Bank N.V., Singapore
   Kredit Bergulir Sindikasi             50,000,000                  -          98,871,512            Syndications Revolving Credit
   The Hongkong and Shanghai                                                                            The Hongkong and Shanghai
     Banking Corporation Limited         29,877,927                     -                  -         Banking Corporation Limited

   Jumlah                              412,681,305          66,127,968         98,871,512                                         Total

   Biaya transaksi yang belum
     diamortisasi                  (     10,757,763) (       2,161,790)                    -           Unamortised transaction cost

   Jumlah pinjaman dan fasilitas
     kredit bank                       401,923,542          63,966,178         98,871,512 Total bank loans and credit facility

   Dikurangi bagian jatuh tempo                                                                              Less current maturities
     dalam satu tahun           (       111,922,732 )(      63,966,178 )(       59,099,900 )                       within one year

   Jumlah pinjaman dan fasilitas
     kredit bank                                                                                Total non-current bank loans and
     jangka panjang                    290,000,810                      -      39, 771,612                       credit facility

   PERUSAHAAN                                                           COMPANY

   Fasilitas Kredit Bergulir AS$25.000.000 dengan                       Revolving Credit Facility of US$25,000,000 with
   Opsi Akordion sampai dengan AS$50.000.000                            an Accordion Option up to US$50,000,000

   Pada tanggal 23 Desember 2020, Perusahaan telah                      On 23 December 2020, the Company has entered
   menandatangani Perjanjian Fasilitas Bergulir Mata                    into the Facility Agreement for US$25,000,000 Single
   Uang Tunggal sebesar AS$25.000.000 (dengan opsi                      Currency Revolving Facility (with an accordion
   akordion sampai dengan AS$50.000.000, sehingga                       option of up to US$50,000,000 for a total facility
   total fasilitas menjadi AS$75.000.000) dengan:                       value of US$75,000,000) with: (i) United Overseas
   (i) United Overseas Bank Limited, selaku Penerima                    Bank Limited, as Mandated Lead Arranger; (ii) Agent
   Mandat Pengatur Utama; (ii) Agen (setelah                            (upon accession of any accordion increase (if any)
   penundukan diri sehubungan dengan peningkatan                        will be signed later); (iii) PT Bank UOB Indonesia, as
   akordian (apabila ada) yang akan ditandatangani                      Lender, and (iv) PT Bank UOB Indonesia, as Security
   kemudian); (iii) PT Bank UOB Indonesia, selaku                       Agent (“UOB Facility Agreement”) with the
   Pemberi Pinjaman; dan (iv) PT Bank UOB Indonesia,                    conditions as follows:
   selaku Agen Jaminan (“Perjanjian Fasilitas UOB”)
   dengan ketentuan sebagai berikut:

   1. Jumlah masing-masing pinjaman yang digunakan                      1. The amount of each utilised loan shall be in the
      adalah minimum sebesar AS$3.000.000 (dan                             minimum amount of US$3,000,000 (and in integral
      dalam kelipatan integral AS$1.000.000), dan                          multiples of US$1,000,000) and subject to
      dikenakan bunga dengan tingkat suku bunga                            interest with the rate of LIBOR plus margin (3.90%
      sebesar LIBOR ditambah marjin (3,90% per tahun)                      per annum) with the interest period of 1 (one)
      dengan periode bunga 1 (satu) bulan, 3 (tiga)                        month, 3 (three) months, or other period as
      bulan atau periode lain sebagaimana disetujui.                       agreed. Each loan shall be repaid on the last day
      Masing-masing dari pinjaman tersebut harus                           of each chosen interest period.
      dibayarkan kembali pada tanggal terakhir dari
      periode bunga terkait yang dipilih.




                                                            377
Page 418
                                                                  These interim consolidated financial statements are
                                                                        originally issued in Indonesian language


                                         Ekshibit E/79                                                      Exhibit E/79

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

23. PINJAMAN DAN FASILITAS KREDIT BANK (Lanjutan)           23. BANK LOANS AND CREDIT FACILITY (Continued)

   Fasilitas Kredit Bergulir AS$25.000.000 dengan              Revolving Credit Facility of US$25,000,000 with
   Opsi Akordion sampai dengan AS$50.000.000                   an Accordion Option up to US$50,000,000
   (Lanjutan)                                                  (Continued)

   Pada tanggal 23 Desember 2020, Perusahaan telah             On 23 December 2020, the Company has entered
   menandatangani Perjanjian Fasilitas Bergulir Mata           into the Facility Agreement for US$25,000,000 Single
   Uang Tunggal sebesar AS$25.000.000 (dengan opsi             Currency Revolving Facility (with an accordion
   akordion sampai dengan AS$50.000.000, sehingga              option of up to US$50,000,000 for a total facility
   total fasilitas menjadi AS$75.000.000) dengan:              value of US$75,000,000) with: (i) United Overseas
   (i) United Overseas Bank Limited, selaku Penerima           Bank Limited, as Mandated Lead Arranger; (ii) Agent
   Mandat Pengatur Utama; (ii) Agen (setelah                   (upon accession of any accordion increase (if any)
   penundukan diri sehubungan dengan peningkatan               will be signed later); (iii) PT Bank UOB Indonesia, as
   akordian (apabila ada) yang akan ditandatangani             Lender, and (iv) PT Bank UOB Indonesia, as Security
   kemudian); (iii) PT Bank UOB Indonesia, selaku              Agent (“UOB Facility Agreement”) with the
   Pemberi Pinjaman; dan (iv) PT Bank UOB Indonesia,           conditions as follows: (Continued)
   selaku Agen Jaminan (“Perjanjian Fasilitas UOB”)
   dengan ketentuan sebagai berikut: (Lanjutan)

   2. Pinjaman berdasarkan Perjanjian Fasilitas UOB            2. The loan under the UOB Facility Agreement is
      tersedia untuk digunakan sampai dengan 1 (satu              available to be utilised until 1 (one) month before
      bulan) sebelum waktu jatuh tempo terakhir, yaitu            the final maturity date, which is 364 (three
      364 (tiga ratus enam puluh empat) hari dari (dan            hundred sixty four) days as of (and including), the
      termasuk), manapun yang lebih dahulu dari                   earlier of the date falling one month after the
      tanggal 1 (satu) bulan sejak tanggal Perjanjian             date of this UOB Facility Agreement and the date
      Fasilitas UOB dan tanggal penggunaan dana                   of the first utilisation of the relevant loan is
      pertama kali terjadi.                                       made.

   Penggunaan fasilitas ini akan digunakan untuk               These facilities will be used for general corporate
   membiayai tujuan korporat umum Grup Perusahaan,             purposes of the the Company’s Group, including but
   termasuk tetapi tidak terbatas pada, pembayaran             not limited to, repayment of any IDR bonds or
   kembali setiap obligasi dalam mata uang Rupiah atau         refinancing existing debt, capital expenditures,
   pembiayaan kembali utang yang ada, pengeluaran              operational expenditures, funding of transaction
   modal, pengeluaran operasional, pendanaan biaya             costs, initial funding of the Collection Account,
   transaksi,   pendanaan       Rekening    Penagihan,         intra-Group financing (including by way of equity
   pembiayaan intra-Grup (termasuk melalui masukan             injection into members of the Group and/or
   ekuitas kepada anggota Grup dan/atau pinjaman               intercompany loans made to members of the Group)
   antar perusahaan yang diberikan kepada anggota              and any working capital needs of the Group.
   Grup) dan kebutuhan modal kerja Grup.

   Perusahaan diwajibkan oleh pemberi pinjaman untuk           The Company is required by the lender to comply
   memenuhi batasan-batasan tertentu, seperti batasan          with certain covenants, such as financial ratio
   rasio keuangan dan perusahaan juga diwajibkan oleh          covenants and Company is required by the lender to
   pemberi pinjaman untuk menyediakan jaminan                  provide security by way of pledge over the
   berupa gadai atas rekening bank Perusahaan.                 Company’s bank account.

   Pada tanggal 26 Januari 2021, Perusahaan telah              On 26 January 2021, the Company has drawdown the
   melakukan penarikan saldo pokok atas fasilitas              principle balance of this facility agreement
   perjanjian ini sebesar AS$25.000.000 dan telah              amounting to US$25,000,000 and fully repaid on
   dilunasi seluruhnya pada tanggal 31 Maret 2021.             31 March 2021.




                                                      378
Page 419
                                                                    These interim consolidated financial statements are
                                                                          originally issued in Indonesian language


                                         Ekshibit E/80                                                        Exhibit E/80

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

23. PINJAMAN DAN FASILITAS KREDIT BANK (Lanjutan)           23. BANK LOANS AND CREDIT FACILITY (Continued)

   Fasilitas Kredit Bergulir United Overseas Bank              Revolving Credit Facility United Overseas Bank
   Limited                                                     Limited

   Pada tanggal 23 Desember 2020, Perusahaan telah             On 23 December 2020, the Company entered into
   menandatangani Perjanjian Fasilitas Bergulir Mata           the Facility Agreement for US$25,000,000 Single
   Uang Tunggal sebesar AS$25.000.000 (dengan opsi             Currency Revolving Facility (with an accordion
   akordion sampai dengan AS$50.000.000, sehingga              option of up to US$50,000,000 for a total facility
   total fasilitas menjadi AS$75.000.000) dengan:              value of US$75,000,000) with: (i) United Overseas
   (i) United Overseas Bank Limited, selaku Penerima           Bank Limited, as Mandated Lead Arranger; (ii) Agent
   Mandat Pengatur Utama; (ii) Agen (setelah                   (upon accession of any accordion increase (if any)
   penundukan diri sehubungan dengan peningkatan               will be signed later); (iii) PT Bank UOB Indonesia, as
   akordian (apabila ada) yang akan ditandatangani             Lender, and (iv) PT Bank UOB Indonesia, as Security
   kemudian); (iii) PT Bank UOB Indonesia, selaku              Agent (“UOB Facility Agreement”) with the
   Pemberi Pinjaman; dan (iv) PT Bank UOB Indonesia,           conditions as follows:
   selaku Agen Jaminan (“Perjanjian Fasilitas UOB”)
   dengan ketentuan sebagai berikut:

   1. Jumlah masing-masing pinjaman yang digunakan             1.    The amount of each utilised loan shall be in the
      adalah minimum sebesar AS$3.000.000 (dan                       minimum amount of US$3,000,000 (and in
      dalam kelipatan integral AS$1.000.000), dan                    integral multiples of US$1,000,000) and subject
      dikenakan bunga dengan tingkat suku bunga                      to interest with the rate of LIBOR plus margin
                                                                     (3.90% per annum) with the interest period of
      sebesar LIBOR ditambah marjin (3,90% per tahun)
                                                                     1 (one) month, 3 (three) months, or other
      dengan periode bunga 1 (satu) bulan, 3 (tiga)                  period as agreed. Each loan shall be repaid on
      bulan atau periode lain sebagaimana disetujui.                 the last day of each chosen interest period.
      Masing-masing dari pinjaman tersebut harus
      dibayarkan kembali pada tanggal terakhir dari
      periode bunga terkait yang dipilih.
   2. Pinjaman berdasarkan Perjanjian Fasilitas UOB            2.    The loan under the UOB Facility Agreement is
      tersedia untuk digunakan sampai dengan                         available to be utilised until 1 (one) month
      1 (satu bulan) sebelum waktu jatuh tempo                       before the final maturity date, which is 364
      terakhir, yaitu 364 (tiga ratus enam puluh empat)              (three hundred sixty four) days as of (and
      hari dari (dan termasuk), manapun yang lebih                   including), the earlier of the date falling one
                                                                     month after the date of this UOB Facility
      dahulu dari tanggal 1 (satu) bulan sejak tanggal               Agreement and the date of the first utilisation
      Perjanjian Fasilitas UOB dan tanggal penggunaan                of the relevant loan is made.
      dana pertama kali terjadi.

   Penggunaan fasilitas ini akan digunakan untuk               These facilities will be used for general corporate
   membiayai tujuan korporasi umum Grup Perusahaan,            purposes of the the Company’s Group, including but
   termasuk tetapi tidak terbatas pada, pembayaran             not limited to, repayment of any Indonesian Rupiah
   kembali setiap obligasi dalam mata uang Rupiah              bonds or refinancing existing debt, capital
   Indonesia atau pembiayaan kembali utang yang ada,           expenditures, operational expenditures, funding of
   pengeluaran modal, pengeluaran operasional,                 transaction costs, initial funding of the Collection
   pendanaan biaya transaksi, pendanaan Rekening               Account, intra-Group financing (including by way of
   Penagihan, pembiayaan intra-Grup (termasuk melalui          equity injection into members of the Group and/or
   masukan ekuitas kepada anggota Grup dan/atau                intercompany loans made to members of the Group)
   pinjaman antar perusahaan yang diberikan kepada             and any working capital needs of the Group.
   anggota Grup) dan kebutuhan modal kerja Grup.

   Perusahaan diwajibkan oleh pemberi pinjaman untuk           The Company is required by the lender to comply
   memenuhi batasan-batasan tertentu, seperti batasan          with certain covenants, such as financial ratio
   rasio keuangan dan perusahaan juga diwajibkan oleh          covenants and Company is required by the lender to
   pemberi pinjaman untuk menyediakan jaminan                  provide security by way of pledge over the
   berupa gadai atas rekening bank Perusahaan.                 Company’s bank account.

   Pada tanggal 26 Januari 2021, Perusahaan telah              On 26 January 2021, the Company has drawdown the
   melakukan penarikan saldo pokok atas fasilitas              principle balance of this facility agreement
   perjanjian ini sebesar AS$25.000.000 dan telah              amounting to US$25,000,000 and fully repaid on
   dilunasi seluruhnya pada tanggal 31 Maret 2021.             31 March 2021.




                                                      379
Page 420
                                                                     These interim consolidated financial statements are
                                                                           originally issued in Indonesian language


                                             Ekshibit E/81                                                     Exhibit E/81

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                    PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                          FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                    30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

23. PINJAMAN DAN FASILITAS KREDIT BANK (Lanjutan)              23. BANK LOANS AND CREDIT FACILITY (Continued)

   Fasilitas Kredit Bergulir United Overseas Bank Limited         Revolving Credit Facility United Overseas Bank
   (Lanjutan)                                                     Limited (Continued)

   Pada tanggal 10 Januari 2022, Perusahaan melakukan             On 10 January 2022, the Company has amended this
   amendemen atas fasilitas ini. Salah satu dari                  facility. One of the amendment is changes the final
   amandemen ini adalah mengubah tanggal jatuh tempo              maturity date to be the earlier of 22 March 2022; and
   akhir menjadi yang mana terlebih dahulu dari tanggal           the first utilisation date under the bridging loan facility
   22 Maret 2022; dan tanggal penggunaan pertama                  to be granted to the Company. This facility was expired
   berdasarkan fasilitas penengah yang akan diberikan             on 22 March 2022.
   kepada Perusahaan. Fasilitas ini telah berakhir pada
   tanggal 22 Maret 2022.

   Perjanjian Fasilitas Sindikasi                                 Syndications Facility Agreement

   Pada      tanggal   31    Maret     2022,   Perusahaan         On 31 Maret 2022, the Company entered into a
   menandatangani suatu Perjanjian Fasilitas Kredit               Revolving Credit Facility Agreement in the amount of
   Bergulir senilai AS$100.000.000 dengan (i) PT Bank UOB         US$100,000,000 with (i) PT Bank UOB Indonesia, The
   Indonesia, The Korea Development Bank, Cabang                  Korea Development Bank, Singapore Branch and PT Bank
   Singapura dan PT Bank Mizuho Indonesia, selaku                 Mizuho Indonesia, as Mandated Lead Arrangers and
   Mandated Lead Arrangers dan para kreditur awal;                Original Lenders; (ii) United Overseas Bank Limited, as
   (ii) United Overseas Bank Limited, selaku Agen; dan            Agent; and (iii) PT Bank UOB Indonesia, as Security
   (iii) PT Bank UOB Indonesia, selaku Agen Jaminan.              Agent.

   Tujuan penggunaan dana atas perjanjian fasilitas ini           The purpose of funding and security for this facility
   adalah membiayai tujuan korporat umum Grup                     agreement are for general corporate purposes of the
   Perusahaan, termasuk tetapi tidak terbatas pada,               the Company’s Group, including but not limited to,
   pembayaran kembali setiap obligasi dalam mata uang             repayment of any IDR denominated bonds or refinancing
   Rupiah atau pembiayaan kembali utang yang ada,                 existing debt, capital expenditures, operational
   pengeluaran    modal,     pengeluaran     operasional,         expenditures, funding of transaction costs, initial
   pendanaan biaya transaksi, pendanaan Rekening-                 funding of the Collection Accounts, intra-Group
   Rekening    Penampungan,    pembiayaan      intra-Grup         financing (including by way of equity injection into
   (termasuk melalui masukan ekuitas kepada anggota Grup          members of the Group and/or intercompany loans made
   dan/atau pinjaman antar perusahaan yang diberikan              to members of the Group) and any working capital
   kepada anggota Grup) dan kebutuhan modal kerja Grup.           needs of the Group.

   Periode ketersediaan pendanaan dari perjanjian fasilitas       Availability period for this funding facility agreement
   ini akan berakhir pada 1 (satu) bulan sebelum tanggal          will be ended on 1 (one) month before final repayment
   pembayaran terakhir (12 bulan setelah (dan termasuk)           date (12 months from (and including) the date of this
   tanggal Perjanjian ini).                                       Agreement).

   Pinjaman ini dikenakan bunga dengan tingkat suku bunga         This loan is subject to interest with the cumulative
   acuan majemuk kumulatif Secured Overnight Financing            compounded interest rate Secured Overnight Financing
   Rate (SOFR) ditambah marjin (3,85% per tahun) dengan           Rate (SOFR) plus margin (3.85% per annum) with the
   periode bunga 1 (satu) bulan, 3 (tiga) bulan atau periode      interest period of 1 (one) month, 3 (three) months, or
   lain sebagaimana disetujui. Masing-masing dari pinjaman        other period as agreed. Each loan shall be repaid on the
   tersebut harus dibayarkan kembali pada tanggal terakhir        last day of each chosen interest period.
   dari periode bunga terkait yang dipilih.

   Perusahaan diwajibkan oleh pemberi pinjaman                    The Company is required by the lender to comply with
   untuk memenuhi batasan-batasan tertentu, seperti               certain covenants, such as net debt to EBITDA ratio of
   batasan rasio utang bersih terhadap EBITDA lebih kecil         less than or equal to 5.00 : 1.00 and the Company is
   dari atau sama dengan 5,00 : 1,00 dan perusahaan juga          required by the lender to provide security by way of
   diwajibkan oleh pemberi pinjaman untuk menyediakan             pledge over the Company’s bank account.
   jaminan berupa gadai atas rekening bank Perusahaan.

   Pada tanggal 8 April 2022, Perusahaan telah melakukan          On 8 April 2022, the Company has drawdown the
   penarikan saldo pokok atas fasilitas perjanjian ini            principle balance of this facility agreement amounting
   sebesar AS$100.000.000 dan telah dilunasi seluruhnya           to US$100,000,000 and fully repaid on 12 May 2022.
   pada tanggal 12 Mei 2022.




                                                        380
Page 421
                                                                     These interim consolidated financial statements are
                                                                           originally issued in Indonesian language


                                          Ekshibit E/82                                                        Exhibit E/82

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

23. PINJAMAN DAN FASILITAS KREDIT BANK (Lanjutan)           23. BANK LOANS AND CREDIT FACILITY (Continued)

   BSI                                                         BSI

   Perjanjian Fasilitas Sindikasi                             Syndications Facility Agreement

   Pada tanggal 19 Oktober 2018, PT Bumi Suksesindo           On 19 October 2018, PT Bumi Suksesindo (“BSI”), a
   (“BSI”), entitas anak, menandatangani Perjanjian           subsidiary, entered into a Facility Agreement
   Fasilitas sebesar AS$ 200.000.000 dengan beberapa          amounted to US$ 200,000,000 with several banks
   bank yang terdiri dari BNP Paribas, Credit Agricole        which are BNP Paribas, Credit Agricole Corporate
   Corporate and Investment Bank, PT Bank HSBC                and Investment Bank, PT Bank HSBC Indonesia, ING
   Indonesia, ING Bank N.V. Cabang Singapura, Societe         Bank N.V. Singapore Branch, Societe Generale
   Generale Cabang Hongkong, Sumitomo Mitsui Banking          Hongkong Branch, Sumitomo Mitsui Banking
   Corporation Cabang Singapura, PT Bank UOB                  Corporation Singapore Branch, PT Bank UOB
   Indonesia, dan Goldman Sachs Lending Partners LLC          Indonesia, dan Goldman Sachs Lending Partners LLC
   dengan tingkat suku bunga LIBOR ditambah marjin            with interest rate of LIBOR plus margin (onshore
   (marjin onshore lenders 3,675% per tahun dan marjin        lenders margin 3.675% per year and offshore lenders
   offshore lenders 3,50% per tahun) yang akan jatuh          margin 3.50% per year) which have maturity date on
   tempo pada tanggal 31 Maret 2022.                          31 March 2022.

   Penggunaan fasilitas ini digunakan untuk membiayai         These facilities were used for loan refinancing,
   kembali pinjaman, membiayai pengeluaran modal              financing capital expenditure and for working
   dan modal kerja.                                           capital.

   Perusahaan diwajibkan oleh krediturnya untuk               The Company is required by the lenders to comply
   memenuhi batasan-batasan tertentu, seperti batasan         with certain covenants, such as financial ratio
   rasio keuangan dan persyaratan administrasi                covenants and certain administrative requirements.
   tertentu.

   Fasilitas pembiayaan dijamin dengan hal sebagai            The project facility is secured by the following
   berikut:                                                   items:

        Saham BSI yang dimiliki oleh Perusahaan;                   Shares held by the Company in BSI;
        Saham BSI pada semua anak perusahaan yang                  Shares held by BSI in all of its subsidiaries;
         dimiliki;
        Rekening bank Perusahaan di The Hongkong And               The Company’s bank account in The Hongkong
         Shanghai Banking Corporation Limited;                       And Shanghai Banking Corporation Limited;
        Jaminan fidusia atas pinjaman pemegang saham;              Fiduciary security of shareholder loans;
        Jaminan fidusia atas barang bergerak; dan                  Fiduciary security of goods; and
        Jaminan fidusia atas tagihan dan hasil klaim               Fiduciary security bill and the result of insurance
         asuransi.                                                   claims.

   Pada tanggal 28 Mei 2021, Perusahaan telah melunasi         On 28 May 2021, the Company has fully repaid all of
   seluruh fasilitas pinjaman ini.                             the loan facility.

   Perjanjian Fasilitas ING Bank N.V.                          Facility Agreement ING Bank N.V.

   Pada tanggal 10 Juni 2021, BSI menandatangani               On 10 June 2021, BSI entered into financing
   dokumen-dokumen pembiayaan berikut:                         documents below:

         suatu ISDA Master Agreement, termasuk                      an ISDA Master Agreement, including in respect
          sehubungan dengan suatu Transaksi Lindung                   of the US$100,000,000 Secured Bullion Forward
          Nilai Forward dan Pembiayaan atas Emas yang                 Hedge and Financing Transaction with ING Bank
          Dijaminkan sebesar AS$100.000.000 dengan ING                N.V., as Original Hedge Counterparty (Note
          Bank N.V., selaku Original Hedge Counterparty               27a);
          (Catatan 27a);




                                                      381
Page 422
                                                                   These interim consolidated financial statements are
                                                                         originally issued in Indonesian language


                                          Ekshibit E/83                                                      Exhibit E/83

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

23. PINJAMAN DAN FASILITAS KREDIT BANK (Lanjutan)           23. BANK LOANS AND CREDIT FACILITY (Continued)

   Perjanjian Fasilitas ING Bank N.V. (Lanjutan)               Facility Agreement ING Bank N.V. (Continued)

   Pada tanggal 10 Juni 2021, BSI menandatangani               On 10 June 2021, BSI entered into financing
   dokumen-dokumen pembiayaan berikut: (Lanjutan)              documents below: (Continued)

       suatu Perjanjian Ketentuan Umum dengan                     a Common Terms Agreement (i) Arranger and
        (i) Arranger dan Original Lenders setelah                   Original Lenders upon accession; (ii) Original
        penundukan      diri;  (ii)  Original   Hedge               Hedge Counterparty; (iii) Facility Agent; (iv)
        Counterparty; (iii) Agen Fasilitas; (iv) Agen               Security Agent, pursuant to which the parties to
        Jaminan, berdasarkan mana para pihak dalam                  the Common Terms Agreement agree to share
        Perjanjian Ketentuan Umum setuju untuk                      the security provided by BSI and the Company to
        berbagi jaminan yang diberikan oleh BSI dan                 the Original Lenders and the Original Hedge
        Perusahaan kepada Original Lenders dan                      Counterparty, including other transaction
        Original Hedge Counterparty, termasuk jaminan               security as defined in the Common Terms
        transaksi lainnya sebagaimana didefinisikan di              Agreement.
        dalam Perjanjian Ketentuan Umum.

   Tujuan penggunaan dana dari pembiayaan ini adalah           The purpose of this funding is to refinance BSI’s debt
   untuk membiayai kembali utang BSI terhadap                  to the Company, financing BSI’s working capital
   Perusahaan, membiayai pengeluaran modal kerja dan           expenditure and operational.
   operasional BSI.

   Tanggal pembayaran terakhir atas perjanjian fasilitas       Final repayment date of this facility agreement is on
   ini adalah 21 Desember 2022.                                21 December 2022.

   Fasilitas pembiayaan ini dijamin dengan hal sebagai         This funding facility is secured by the following
   berikut:                                                    items:

       Jaminan fidusia atas barang bergerak BSI,                  Fiducia security over BSI’s movable assets,
        tagihan Perusahaan terhadap BSI, piutang dan                receivables of the Company against BSI,
        hasil klaim asuransi BSI;                                   receivables and insurance proceeds of BSI;
       Jaminan gadai atas saham BSI yang dimiliki oleh            Pledge security over the shares of BSI owned by
        para pemegang saham BSI dan saham BSI pada                  its shareholders and BSI’s shares over all of its
        seluruh anak-anak perusahaannya serta gadai                 subsidiaries and pledge of BSI’s bank account;
        atas rekening bank BSI;
       Subordinasi atas utang BSI kepada Perusahaan;              Subordination over BSI’s debts to the Company;
        dan                                                         and
       Pengalihan hak reasuransi dan transaksi lindung            Assignment of rights over reinsurance and hedge
        nilai.                                                      transaction.

   BSI diwajibkan oleh krediturnya untuk memenuhi              BSI is required by the lenders to comply with certain
   batasan-batasan tertentu, seperti batasan rasio             covenants, such as financial ratio covenants and
   keuangan dan persyaratan administrasi tertentu.             certain administrative requirements.

   Pada tanggal 30 Juni 2022, BSI telah memenuhi               As of 30 June 2022, BSI has fulfilled the
   persyaratan sebagaimana diatur dalam perjanjian             requirements as stipulated in the related
   terkait.                                                    agreement.

   Saldo pokok pinjaman yang terutang dari fasilitas ini       The outstanding principle of this facility as of
   per 30 Juni 2022 adalah sebesar AS$32.803.378               30 June 2022 is US$32,803,378 (31 December 2021:
   (31 Desember 2021: AS$66.127.968).                          US$66,127,968).




                                                      382
Page 423
                                                                   These interim consolidated financial statements are
                                                                         originally issued in Indonesian language


                                          Ekshibit E/84                                                      Exhibit E/84

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

23. PINJAMAN DAN FASILITAS KREDIT BANK (Lanjutan)           23. BANK LOANS AND CREDIT FACILITY (Continued)

   Perjanjian Fasilitas AS$ 100.000.000                        US$ 100,000,000 Facility Agreement

   Pada tanggal 10 Juni 2021, BSI menandatangani               On 10 June 2021, BSI entered into financing
   dokumen-dokumen pembiayaan berikut:                         documents below:

       suatu ISDA Master Agreement, termasuk                      an ISDA Master Agreement, including in respect
        sehubungan dengan suatu Transaksi Lindung                   of the US$ 100,000,000 Secured Bullion Forward
        Nilai Forward dan Pembiayaan atas Emas yang                 Hedge and Financing Transaction with ING Bank
        Dijaminkan sebesar AS$ 100.000.000 dengan ING               N.V., as Original Hedge Counterparty (Note 25);
        Bank N.V., selaku Original Hedge Counterparty
        (Catatan 25);
       suatu Perjanjian Ketentuan Umum dengan                     a Common Terms Agreement (i) Arranger and
        (i) Arranger dan Original Lenders setelah                   Original Lenders upon accession; (ii) Original
        penundukan      diri;  (ii)  Original   Hedge               Hedge Counterparty; (iii) Facility Agent;
        Counterparty; (iii) Agen Fasilitas; (iv) Agen               (iv) Security Agent, pursuant to which the
        Jaminan, berdasarkan mana para pihak dalam                  parties to the Common Terms Agreement agree
        Perjanjian Ketentuan Umum setuju untuk                      to share the security provided by BSI and the
        berbagi jaminan yang diberikan oleh BSI dan                 Company to the Original Lenders and the
        Perusahaan kepada Original Lenders dan                      Original Hedge Counterparty, including other
        Original Hedge Counterparty, termasuk jaminan               transaction security as defined in the Common
        transaksi lainnya sebagaimana didefinisikan di              Terms Agreement.
        dalam Perjanjian Ketentuan Umum.

   Tujuan penggunaan dana dari pembiayaan ini adalah           The purpose of this funding is to refinance BSI’s debt
   untuk membiayai kembali utang BSI terhadap                  to the Company, financing BSI’s working capital
   Perusahaan, membiayai pengeluaran modal kerja dan           expenditure and operational.
   operasional BSI.

   Tanggal pembayaran terakhir atas perjanjian fasilitas       Final repayment date of this facility agreement on
   ini adalah 21 Desember 2022.                                21 December 2022.

   Fasilitas pembiayaan ini dijamin dengan hal sebagai         This funding facility is secured by the following
   berikut:                                                    items:

       Jaminan fidusia atas barang bergerak BSI,                  Fiducia security over BSI’s movable assets,
        tagihan Perusahaan terhadap BSI, piutang dan                receivables of the Company against BSI,
        hasil klaim asuransi BSI;                                   receivables and insurance proceeds of BSI;
       Jaminan gadai atas saham BSI yang dimiliki oleh            Pledge security over the shares of BSI owned by
        para pemegang saham BSI dan saham BSI pada                  its shareholders and BSI’s shares over all of its
        seluruh anak-anak perusahaannya serta gadai                 subsidiaries and pledge of BSI’s bank account;
        atas rekening bank BSI;
       Subordinasi atas utang BSI kepada Perusahaan;              Subordination over BSI’s debts to the Company;
        dan                                                         and
       Pengalihan hak reasuransi dan transaksi lindung            Assignment of rights over reinsurance and hedge
        nilai.                                                      transaction.

   BSI diwajibkan oleh krediturnya untuk memenuhi              BSI is required by the lenders to comply with certain
   batasan-batasan tertentu, seperti batasan rasio             covenants, such as financial ratio covenants and
   keuangan dan persyaratan administrasi tertentu.             certain administrative requirements.

   Pada tanggal 31 Desember 2021, BSI telah memenuhi           As of 31 December 2021, BSI has fulfilled the
   persyaratan sebagaimana diatur dalam perjanjian             requirements as stipulated in the related
   terkait.                                                    agreement.

   Saldo pokok pinjaman yang terutang dari fasilitas ini       The outstanding principle of this facility as of
   per    31   Desember     2021    adalah     sebesar         31 December 2021 is US$66,127,968.
   AS$66.127.968.



                                                      383
Page 424
                                                                     These interim consolidated financial statements are
                                                                           originally issued in Indonesian language


                                             Ekshibit E/85                                                     Exhibit E/85

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                    PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                          FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                    30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

23. PINJAMAN DAN FASILITAS KREDIT BANK (Lanjutan)              23. BANK LOANS AND CREDIT FACILITY (Continued)

   Fasilitas Kredit Bergulir Sindikasi                            Syndications Revolving Credit Facility

   Pada tanggal 10 Juni 2021, BSI menandatangani suatu            On 10 June 2021, BSI entered into a Revolving Credit
   Perjanjian     Fasilitas   Kredit      Bergulir   senilai      Facility    Agreement      in   the       amount   of
   AS$10.000.000 (dengan opsi akordion sampai dengan              US$10,000,000 (with an accordion option of up to
   AS$40.000.000, sehingga total fasilitas menjadi                US$40,000,000 for a total facility value of
   AS$50.000.000) dengan (i) ING Bank N.V. Cabang                 US$50,000,000) with (i) ING Bank N.V. Singapore
   Singapura, selaku Arranger dan Original Lenders; (ii) The      Branch, as Arranger and Original Lenders;
   Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited,             (ii) The Hongkong and Shanghai Banking Corporation
   selaku Agen Fasilitas; dan (iii) PT Bank HSBC Indonesia,       Limited, as Facility Agent; and    (iii) PT Bank HSBC
   selaku Agen Jaminan.                                           Indonesia, as Security Agent.

   Jaminan atas perjanjian fasilitas ini sama dengan              The security for this facility agreement is same as
   Perjanjian Fasilitas AS$100.000.000 yang ditandatangani        US$100,000,000 Facility Agreement which entered by
   BSI pada tanggal 10 Juni 2021.                                 BSI dated 10 June 2021.

   Tujuan penggunaan dana dari perjanjian fasilitas ini           The use of proceeds of this facility is to repay BSI’s loan
   adalah untuk membayar kembali utang BSI kepada                 to the Company (in respect of the initial utilisation
   Perseroan (khusus untuk penggunaan dana pertama),              only), including financing all costs and fees in
   serta pembiayaan biaya-biaya dan pengeluaran                   connection with the facility and finance documents as
   sehubungan dengan fasilitas dan dokumen pembiayaan             well as funding general working capital and general
   serta pembayaran modal kerja umum, tujuan korporasi            corporate purposes or any other purpose approved by
   umum, serta tujuan-tujuan lain sebagaimana disetujui           the agent (acting on the instruction of majority
   oleh agen (sesuai instruksi dari pemberi pinjaman              lenders).
   mayoritas).


   Periode ketersediaan pendanaan dari perjanjian fasilitas       Availability period for this funding facility agreement
   ini akan berakhir pada 1 (satu) bulan sebelum tanggal          will be ended on 1 (one) month before final repayment
   pembayaran terakhir (4 Oktober 2022).                          date (4 October 2022).

   BSI diwajibkan oleh krediturnya untuk memenuhi                 BSI is required by the lenders to comply with certain
   batasan-batasan tertentu sebagai berikut:                      covenants is as follows:
    Rasio utang bersih terhadap EBITDA adalah kurang              Net debt to EBITDA ratio is less than or equal to
      dari atau sama dengan 3,0 : 1; dan                              3.0 : 1; and
    Rasio EBITDA terhadap pembayaran bunga lebih                  EBITDA to interest payments ratio is greater than
      besar dari atau sama dengan 4,0 : 1.                            or equal to 4.0 : 1.

   Pada tanggal 24 September 2021, BSI menandatangani             On 24 September 2021, BSI entered into Accordion
   Perjanjian Penundukan Diri Peningkatan Akordion untuk          Increase Accession Agreement to increase the total
   meningkatkan total komitmen dari AS$10.000.000                 commitments        from        US$10,000,000       to
   menjadi              AS$50.000.000. Pemberi pinjaman           US$50,000,000. Lenders from this agreement are
   pada perjanjian ini adalah PT Bank UOB Indonesia, PT           PT Bank UOB Indonesia, PT Bank HSBC Indonesia, Credit
   Bank HSBC Indonesia, Credit Agricole Corporate and             Agricole Corporate and Investment Bank Singapore
   Investment Bank Cabang Singapura, dan ING Bank N.V.            Branch, dan ING Bank N.V. Singapore Branch.
   Cabang Singapura.

   Saldo pokok pinjaman yang terutang dari fasilitas ini per      The outstanding principle of this facility as of 30 June
   30 Juni 2022 adalah sebesar AS$50.000.000.                     2022 is US$50,000,000.

   Perjanjian Fasilitas The Hongkong and Shanghai                 Facility Agreement The Hongkong and Shanghai
   Banking Corporation Limited                                    Banking Corporation Limited

   Pada tanggal 13 Januari 2022, BSI dan The Hongkong and         On 13 January 2022, BSI and The Hongkong and Shanghai
   Shanghai Banking Corporation Limited (“HSBC”) telah            Banking Corporation Limited entered into an ISDA
   menandatangani Perjanjian Induk ISDA 2002 dan                  Master Agreement and Schedule to the 2002 Master
   Lampiran Perjanjian Induk ISDA 2002 yang sehubungan            Agreement in respect of Secured Bullion Forward Hedge
   dengan suatu Transaksi Lindung Nilai Forward dan               and Financing Transaction (Note 27a). The gold
   Pembiayaan atas Emas yang Dijaminkan (Catatan 27a).            prepayment amount is US$47,290,004 with transaction
   Jumlah pembayaran emas dimuka adalah sebesar                   date on 24 January 2022 and 18 March 2022.
   AS$47.290.004 dengan tanggal transaksi pada tanggal
   24 Januari 2022 dan 18 Maret 2022.

                                                         384
Page 425
                                                                      These interim consolidated financial statements are
                                                                            originally issued in Indonesian language


                                             Ekshibit E/86                                                      Exhibit E/86

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                     PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                           FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                     30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)             (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

23. PINJAMAN DAN FASILITAS KREDIT BANK (Lanjutan)               23. BANK LOANS AND CREDIT FACILITY (Continued)

   Perjanjian Fasilitas The Hongkong and Shanghai                  Facility Agreement The Hongkong and Shanghai
   Banking Corporation Limited (Lanjutan)                          Banking Corporation Limited (Continued)

   Tanggal pembayaran terakhir atas perjanjian fasilitas ini       Final repayment date of this facility agreement on
   adalah 30 Juni 2023.                                            30 June 2023.

   Saldo pokok pinjaman yang terutang dari fasilitas ini per       The outstanding principle of this facility as of 30 June
   30 Juni 2022 adalah sebesar AS$29.877.927.                      2022 is US$29,877,927.

  MBM                                                              MBM

  Perjanjian Fasilitas Sindikasi                                   Syndications Facility Agreement

   Pada tanggal 16 Mei 2022, MBM menandatangani                    On 16 May 2022, MBM entered into a Facility Agreement
   Perjanjian Fasilitas sebesar AS$300.000.000 dengan ING          amounting to US$300,000,000 with ING Bank N.V.,
   Bank N.V., Cabang Singapura dan Barclays Bank PLC yang          Singapore Branch and Barclays Bank PLC acting as agent
   bertindak sebagai agen dan Madison Pacific Pte. Limited         and Madison Pacific Pte. Limited acting as security
   yang bertindak sebagai agen sekuritas.                          agent.

   Fasilitas pinjaman ini digunakan untuk mendanai akuisisi        This loan facility was used for funding MBM’s
   MBM atas JPI dan JIM, mendanai penyertaan saham oleh            acquisition of JPI and JIM, funding the subscription of
   JPI ke CSI dan BSID, pembayaran kembali pinjaman,               shares by JPI in CSI and BSID, repayment of the loan,
   pelunasan hutang pemegang saham, biaya dan                      repayment of the Repayable Shareholder Debt, fees,
   pengeluaran yang terjadi dan mendanai Rekening                  costs and expenses incurred and funding the Interest
   Cadangan Bunga.                                                 Reserve Account.

   Fasilitas pinjaman ini akan jatuh tempo pada tanggal 30         This loan facility has a final maturity date of
   September 2026 dan terutang setiap tiga bulan. Fasilitas        30 September 2026 and is payable on a quarterly basis.
   pinjaman ini dikenakan bunga sebesar suku bunga acuan           This loan facility bears interest at compounded
   majemuk ditambah persentase tertentu. Fasilitas                 reference rate plus certain percentage. This loan
   pinjaman ini dijaminkan dengan sebagian saham yang              facility is guaranteed by the pledge of some of the
   ditempatkan dan disetor penuh di JPI, JIM dan ZHN.              issued and fully paid shares of JPI, JIM and ZHN.

  MBM diwajibkan oleh krediturnya untuk memenuhi                   MBM is required by the lenders to comply with certain
  batasan-batasan tertentu sebagai berikut:                        covenants is as follows:
   Pada saat apa pun pada dan sejak tanggal                        At any time on and from a date that falls
     yang jatuh 12 bulan dari tanggal penggunaan                      12 months from the date of first use,
     pertama, rasio Debt Service Coverage setidaknya                  the Debt Service Coverage ratio shall be at least
     1,20 : 1,00; dan
                                                                      1.20 : 1.00; and
   Setiap saat, rasio utang bersih MBM terhadap EBITDA
     MBM lebih kecil dari atau sama dengan 3,50 : 1,00.             At any time, the ratio of MBM's net debt to MBM's
                                                                      EBITDA is less than or equal to 3.50 : 1.00.

   Pada tanggal 19 Agustus 2022, MBM telah mencairkan              On 19 August 2022, MBM has fully drawndown the loan
   fasilitas pinjaman tersebut secara penuh. Pada tanggal          facility. As at 30 June 2022, the outstanding balance of
   30 Juni 2022, saldo fasilitas pinjaman adalah                   the loan facility was US$300,000,000 and is repayable
   AS$300.000.000 dan akan dibayar kembali sesuai dengan           according to the following schedule:
   jadwal berikut:

                                           Jadwal              Nominal pembayaran/
                                         pembayaran/
                                      Repayment schedule       Repayment amount

                                              2023                        20,000,000
                                              2024                        55,000,000
                                              2025                        65,200,000
                                              2026                       159,800,000




                                                        385
Page 426
                                                                        These interim consolidated financial statements are
                                                                              originally issued in Indonesian language


                                           Ekshibit E/87                                                          Exhibit E/87

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                       PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                  AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                             FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                       30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

23. PINJAMAN DAN FASILITAS KREDIT BANK (Lanjutan)                23. BANK LOANS AND CREDIT FACILITY (Continued)

   Perjanjian Fasilitas Sindikasi (Lanjutan)                         Syndications Facility Agreement (Continued)

   Sesuai dengan perjanjian pinjaman, MBM diharuskan                 In accordance with the loan agreement, MBM is
   untuk menjaga rasio keuangan tertentu. MBM juga                   required to maintain certain financial ratios. MBM is
   diharuskan untuk mematuhi syarat dan ketentuan                    also required to comply with certain terms and
   tertentu sehubungan dengan Anggaran Dasar, sifat                  conditions with regard to its Articles of Association,
   usaha, aksi korporasi, kegiatan investasi, kegiatan               the nature of the business, corporate actions,
   pembiayaan dan hal-hal lain. Pada tanggal 30 Juni                 investing activities, financing activities and other
   2022, MBM telah memenuhi rasio keuangan dan syarat                matters. As at 30 June 2022, MBM is in compliance
   dan ketentuan terkait.                                            with the financial ratios and related terms and
                                                                     conditions.


24. UTANG OBLIGASI                                               24. BONDS PAYABLE

                                                         31 Desember/         31 Desember/
                                        30 Juni/           December             December
                                       June 2022             2021                 2020

   Nilai tercatat                                                                                             Carrying value
   Utang pokok                          560,608,613        271,257,171          119,482,710                 Principal payable
   Biaya penerbitan obligasi                                                                               Unamortized bonds
     yang belum diamortisasi       (      3,382,040) (         1,413,444) (        980,353)                   issuance cost

   Jumlah                              557,226,573        269,843,727          118,502,357                                    Total

   Dikurangi bagian jatuh tempo                                                                       Less current maturities
     dalam satu tahun                   186,095,269        143,555,673           57,258,929                 within one year

   Jumlah utang obligasi                                                                                    Total non-current
     jangka panjang                    371,131,304        126,288,054           61,243,428                   bonds payable

   Perusahaan menerbitkan Penawaran Umum Obligasi                    The Company issued Public Offering of Continuation
   Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2020 pada tanggal                   Bonds I Phase I Year 2020 on 30 July 2020 and Public
   30 Juli 2020 dan Penawaran Umum Obligasi                          Offering of Continuation Bonds I Phase II Year 2020
   Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2020 pada tanggal                  on 9 September 2020 with PT Bank Rakyat Indonesia
   9 September 2020 dengan PT Bank Rakyat Indonesia                  (Persero) Tbk ("BRI") as the Trustee.
   (Persero) Tbk ("BRI") sebagai Wali Amanat.

   Hasil bersih yang diperoleh dari obligasi ini digunakan           The net proceeds from the bonds were used to
   untuk pembayaran sebagian jumlah pokok utang bank                 partial repayment of principal bank loan of the
   Perusahaan serta modal kerja Perusahaan dan BKP                   Company and working capital for the Company and
   (entitas anak melalui BTR), meliputi antara lain                  BKP (subsidiary through BTR), included payment to
   pembayaran kepada pemasok, karyawan, konsultan                    supplier, employee, consultant and finance
   dan beban keuangan.                                               expenses.

   Pada tanggal 26 Maret dan 18 November 2021,                       On 26 March and 18 November 2021, the Company
   Perusahaan menerbitkan Penawaran Umum Obligasi                    issued Public Offering of Continuation Bonds II Phase
   Berkelanjutan II Tahap I dan Tahap II Tahun 2021                  I and Phase II Year 2021 with BRI as Trustee. The net
   dengan BRI sebagai Wali Amanat. Hasil bersih dari                 proceeds from this issuance of bonds were used
   penerbitan obligasi ini digunakan (i) untuk                       (i) for repayment of principal bank loan of the
   pembayaran jumlah pokok utang bank Perusahaan                     Company and BSI; (ii) for fund the capital
   dan BSI; (ii) untuk mendanai kebutuhan belanja                    expenditure incurred from exploration activities in
   modal yang timbul dari kegiatan eksplorasi Proyek                 Tujuh Bukit Copper Project; and (iii) to be used by
   Tembaga Tujuh Bukit; dan (iii) untuk digunakan oleh               the Company and/or BSI and/or BTR and/or BKP for
   Perusahaan dan/atau BSI dan/atau BTR dan/atau BKP                 the working capital.
   untuk modal kerja.


                                                         386
Page 427
                                                                   These interim consolidated financial statements are
                                                                         originally issued in Indonesian language


                                           Ekshibit E/88                                                     Exhibit E/88

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

24. UTANG OBLIGASI (Lanjutan)                               24. BONDS PAYABLE (Continued)

   Pada tanggal 8 Maret 2022, Perusahaan menerbitkan           On 8 March 2022, the Company issued Public
   Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III Tahap I           Offering of Continuation Bonds III Phase I Year 2022
   Tahun 2022 dengan BRI sebagai Wali Amanat. Hasil            with BRI as Trustee. The net proceeds from this
   bersih dari penerbitan obligasi ini akan digunakan          issuance of bonds will be used (i) for growth and/or
   (i) untuk pertumbuhan dan/atau pengembangan                 business development of the Company and/or
   usaha Perusahaan dan/atau perusahaan anak (baik             subsidiary (whether current or will be existing)
   yang sekarang sudah ada atau yang akan ada) dalam           through purchasing shares and/or assets, and/or
   bentuk pembelian saham dan/atau aset, dan/atau              participation in shares in the one or more companies
   penyertaan saham pada satu atau lebih perusahaan di         which have similar industry or relevant to the
   industri sejenis atau relevan dengan kegiatan usaha         Group’s business activities, including for joint
   Grup, termasuk dalam rangka perjanjian patungan             venture arrangement and other relevant transaction
   dan metode transaksi lain yang sesuai; (ii) untuk           methods; (ii) for payment US$50,000,000 Revolving
   pembayaran Fasilitas Kredit Bergulir AS$50.000.000          Credit Facility owned by BSI; (iii) for payment all
   yang dimiliki oleh BSI; (iii) untuk pembayaran seluruh      principal Continuation Bonds II Phase I Series A; and
   pokok utang Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Seri A;       (iv) to be used by the subsidiaries for their working
   dan (iv) untuk digunakan perusahaan anak untuk              capital.
   modal kerja.

   Pada tanggal 28 April 2022, Perusahaan menerbitkan          On 28 April 2022, the Company issued Public
   Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III Tahap II          Offering of Continuation Bonds III Phase II Year 2022
   Tahun 2022 dengan BRI sebagai Wali Amanat. Hasil            with BRI as Trustee. The net proceeds from this
   bersih dari penerbitan obligasi ini akan digunakan          issuance of bonds will be used (i) for payment
   (i) untuk pembayaran Fasilitas Kredit Bergulir              US$100,000,000 Revolving Credit Facility owned by
   AS$100.000.000 yang dimiliki oleh Perusahaan; (ii)          the Company; (ii) to be used by the subsidiaries for
   untuk digunakan perusahaan anak untuk modal kerja.          their working capital.

   Berdasarkan      Perjanjian        Perwaliamanatan,         Based on Trusteeship Agreement, the Company will
   Perusahaan tidak akan melakukan hal-hal berikut             not conduct the following activities without the
   tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat:                written consent of the Trustee:

      Melakukan penggabungan atau pengambilalihan                Conduct merger or acquisition with another
       dengan perusahaan lain, kecuali dilakukan dalam             company, unless is conducted for the Company’s
       rangka restrukturisasi internal Grup Perusahaan,            Grup’s internal restructuring, or which
       atau yang dilakukan terhadap pihak lain yang                conducted with other party which has the same
       memiliki bidang usaha yang sama dan tidak                   business activities and does not cause material
       menyebabkan dampak merugikan material,                      adverse impact, provided that the terms of
       dengan ketentuan semua syarat kondisi obligasi              bonds under the Trusteeship Agreement and
       berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta                other related documents shall always be applied
       dokumen lain terkait tetap berlaku dan mengikat             fully to the surviving company;
       sepenuhnya terhadap perusahaan penerus
       (surviving company);
      Melakukan peminjaman utang baru yang memiliki              Borrowing new debt that is higher than the
       kedudukan lebih tinggi dari kedudukan utang yang            position of debt arising from bonds, unless the
       timbul berdasarkan obligasi, kecuali hasil dana             proceeds from the new debt are used for the
       dari utang baru tersebut digunakan untuk kegiatan           Company’s operational activities or refinancing
       operasional Perusahaan atau tujuan pembiayaan               purposes for the exisiting debt or for the purpose
       kembali atas utang yang telah ada atau pembelian            of repurchasing the bonds subject to the
       kembali obligasi dengan tunduk pada ketentuan               provisions under the Trusteeship Agreement;
       Perjanjian Perwaliamanatan;
      Menjaminkan dan/atau membebani aktiva                      Guarantee and/or charge the assets including
       termasuk hak atas pendapatan Perusahaan,                    right of the Company’s income, unless the
       kecuali jaminan yang diberikan atas utang yang              guarantee is given for the debt in the second
       termasuk dalam poin kedua diatas;                           point above;




                                                      387
Page 428
                                                                    These interim consolidated financial statements are
                                                                          originally issued in Indonesian language


                                            Ekshibit E/89                                                     Exhibit E/89

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                   PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                              AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                              NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                         FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                   30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

24. UTANG OBLIGASI (Lanjutan)                                 24. BONDS PAYABLE (Continued)

   Berdasarkan     Perjanjian    Perwaliamanatan,               Based on Trusteeship Agreement, the Company will
   Perusahaan tidak akan melakukan hal-hal berikut              not conduct the following activities without the
   tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat:                 written consent of the Trustee: (Continued)
   (Lanjutan)

      Melakukan pengalihan aset dalam satu atau                   Transfer assets in one or more transactions in a
       beberapa transaksi dalam satu tahun buku                     current financial year with total more than 10%
       berjalan yang jumlahnya melebihi 10% dari total              from the Group’s total assets, except for certain
       aset Grup, kecuali untuk transaksi-transaksi                 transactions under the Trusteeship Agreement;
       tertentu sebagaimana diatur di dalam Perjanjian
       Perwaliamanatan;
      Mengubah bidang usaha utama Perusahaan;                     Change the scope of the Company’s main
                                                                    activities;
      Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan               Reduce the Company’s authorized capital, issued
       disetor Perusahaan;                                          and fully paid-up capital;
      Membayar,      membuat      atau     menyatakan             Pay, make or declare the distribution of
       pembagian dividen pada tahun buku Perusahaan                 dividends in related financial year while the
       pada saat Perusahaan lalai dalam melakukan                   Company is negligent to repay of amounts owed;
       pembayaran jumlah terutang;
      Mengadakan segala bentuk kerjasama, bagi hasil              Conduct any form of cooperation, profit share or
       atau perjanjian serupa lainnya diluar kegiatan               other similar agreements outside of the
       usaha Perusahaan atau perjanjian manajemen                   Company’s business activities or management
       atau     perjanjian    serupa    lainnya   yang              agreements or other similar agreements which
       mengakibatkan kegiatan Perusahaan sepenuhnya                 resulting in the Company’s activities being fully
       diatur oleh pihak lain dan menimbulkan dampak                regulated by other parties and causing material
       merugikan material, kecuali perjanjian yang                  adverse impact, except for the agreement made
       dibuat oleh Perusahaan dengan pemegang                       by the Company with its shareholder and loan
       sahamnya dan perjanjian pinjaman dengan pihak                agreement with third party in which the
       ketiga dimana Perusahaan bertindak sebagai                   Company is acting as the borrower.
       debitur.

   Perusahaan juga berkewajiban mepertahankan rasio             The Company is obliged to meet the financial ratio
   keuangan utang neto konsolidasian : EBITDA                   of consolidated net debt : consolidated EBITDA no
   konsolidasian tidak lebih dari 4 : 1 (5 : 1 khusus untuk     more than 4 : 1 (5 : 1 specifically for Public Offering
   Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III Tahap I            of Continuation Bonds III Phase I and II Year 2022)
   dan II Tahun 2022) selama jangka waktu obligasi              during the terms period of the bonds and/or all total
   dan/atau seluruh jumlah pokok dan bunga obligasi             principal and interest bonds or others obligation are
   atau    kewajiban     lainnya     belum       seluruhnya     not fully paid yet.
   dibayarkan.

   Pada 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan 2020, Grup           As of 30 June 2022, 31 December 2021 and 2020,
   telah memenuhi semua kondisi yang disyaratkan                the Group has complied with the restrictions set out
   dalam Perjanjian Perwaliamanatan.                            in the Trusteeship Agreement.
   Per tanggal 30 Juni 2022, seluruh utang obligasi yang        As of 30 June 2022, all bonds payable issued are
   diterbitkan telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia         listed in the Indonesia Stock Exchange and
   dan diterbitkan dalam mata uang Rupiah, serta                denominated in Rupiah, and have obtained idA
   mendapatkan peringkat idA (Single A) dari                    (Single A)    rating from PT Pemeringkat Efek
   PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”).                   Indonesia (“Pefindo”).




                                                        388
Page 429
                                                                               These interim consolidated financial statements are
                                                                                     originally issued in Indonesian language


                                                   Ekshibit E/90                                                            Exhibit E/90

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                               PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                          AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                                     FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                               30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                       (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

24. UTANG OBLIGASI (Lanjutan)                                          24. BONDS PAYABLE (Continued)

   Informasi tambahan mengenai utang obligasi adalah                        Additional information related to bonds payable are
   sebagai berikut:                                                         as follows:

                                                     Pokok obligasi/         Tanggal jatuh         Jadwal pembayaran
                                      Jenis/         Bonds principal            tempo/               bunga/ Interest        Tingkat bunga/
                                      Type            (dalam/in Rp)          Maturity date          payment schedule        Interest rates

   Obligasi Berkelanjutan I     Seri/Series A          673,650,000,000        7 Agustus/        Setiap kuartal dimulai           8.90%
     Tahap I Tahun 2020/                                                      August 2021       tanggal 30 Oktober 2020/
     Continuation Bonds I       Seri/Series B          726,350,000,000         30 Juli/         Quarterly start from            10.50%
     Phase I Year 2020                                                         July 2023        30 October 2020

   Obligasi Berkelanjutan I     Seri/Series A          149,000,000,000       16 September       Setiap kuartal dimulai           8.25%
     Tahap II Tahun 2020/                                                         2021          tanggal 9 Desember 2020/
     Continuation Bonds I       Seri/Series B          151,000,000,000       9 September        Quarterly start from            10.25%
     Phase II Year 2020                                                           2023          9 December 2020

   Obligasi Berkelanjutan II    Seri/Series A          559,600,000,000        2 April 2022      Setiap kuartal dimulai           7.50%
     Tahap I Tahun 2021/                                                                        tanggal 26 Juni 2021/
     Continuation Bonds II      Seri/Series B          940,400,000,000         26 Maret/        Quarterly start from             9.85%
     Phase I Year 2021                                                         March 2024       26 June 2021

   Obligasi Berkelanjutan II    -                     1,500,000,000,000     25 November 2022    Setiap kuartal dimulai           5.00%
     Tahap II Tahun 2021/                                                                       tanggal 18 Februari 2022/
     Continuation Bonds II                                                                      Quarterly start from
     Phase II Year 2021                                                                         18 February 2022

   Obligasi Berkelanjutan III   Seri/Series A          959,000,000,000       15 Maret/March     Setiap kuartal dimulai           5.00%
     Tahap I Tahun 2022/                                                           2023         tanggal 8 Juni 2022/
     Continuation Bonds III     Seri/Series B         2,041,600,000,000       8 Maret/March     Quarterly start from             7.80%
     Phase I Year 2022                                                             2025         8 June 2022

   Obligasi Berkelanjutan III   Seri/Series A          310,000,000,000        28 April 2025     Setiap kuartal dimulai           7.80%
     Tahap II Tahun 2022/                                                                       tanggal 28 Juli 2022/
     Continuation Bonds III     Seri/Series B         1,690,000,000,000       28 April 2027     Quarterly start from             9.25%
     Phase II Year 2022                                                                         28 July 2022

   Perusahaan telah membayar seluruh pokok obligasi                         The Company paid all bonds principle Series A from
   Seri A dari Obligasi Berkelanjutan I Tahap I dan                         Continuation Bonds I Phase I and II Year 2020 and
   Tahap II Tahun 2020 dan Obligasi Berkelanjutan II                        Continuation Bonds II Phae I Year 2021 with past due
   Tahap I Tahun 2021 yang jatuh tempo masing-masing                        on 7 August, 16 September 2021 and 2 April 2022,
   pada tanggal 7 Agustus, 16 September 2021 dan                            respectively.
   2 April 2022.

   Perusahaan melakukan transaksi cross currency                            The Company has entered cross currency swaps
   swaps terhadap sebagian besar utang obligasi untuk                       transaction for most of bonds payable to cover
   melindungi resiko fluktuasi dari tingkat suku bunga                      fluctuation of interest rate risk and currency
   dan nilai tukar mata uang dimasa yang akan datang                        exchange risk in the future (Note 27d).
   (Catatan 27d).


25. UTANG LAIN-LAIN                                                    25. OTHER PAYABLES

                                                              31 Desember/          31 Desember/
                                                 30 Juni/       December              December
                                                June 2022         2021                  2020

   Utang dividen                                 56,108,671                    -                    -                    Dividend payables
   Pihak ketiga                                  51,250,902               19,618               17,778                         Third parties

   Jumlah                                       107,359,573               19,618              17,778                                 Total

   Utang lain-lain pihak ketiga terutama merupakan                          Other payables third parties represent payable from
   utang atas transaksi pengambilalihan JPI dan JIM                         the acquisition of JPI and JIM by MBM amounting
   oleh MBM senilai AS$46.210.600 (Catatan 4) dan                           US$46,210,600 (Note 4) and US$5,000,000 represent
   sebesar AS$5.000.000 merupakan transaksi jual beli                       the sale and purchase share transaction with non-
   saham dengan entitas non-pengendali (Catatan 38d).                       controlling interest (Note 38d).


                                                               389
Page 430
                                                                  These interim consolidated financial statements are
                                                                        originally issued in Indonesian language


                                        Ekshibit E/91                                                       Exhibit E/91

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

25. UTANG LAIN-LAIN (Lanjutan)                              25. OTHER PAYABLES (Continued)

   Sesuai dengan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham             Based on Circular Resolution of the Shareholders of
   BSID dan CSI sebagai pengganti Rapat Umum                   BSID and CSI in Lieu of an Annual General Meeting of
   Pemegang Saham Tahunan masing-masing pada                   Shareholders dated 28 April 2022, the Shareholders
   tanggal 28 April 2022, Pemegang Saham menyetujui            agreed to distribute cash dividends of US$60,069,582
   untuk pembagian dividen tunai masing-masing                 and US$35,577,073, respectively, proportionally in
   sebesar AS$60.069.582 dan AS$35.577.073 secara              accordance with the number of shareholdings of each
   proposional sesuai jumlah kepemilikan saham                 Shareholder.
   masing-masing Pemegang Saham.

   Pada tanggal 30 Juni 2022, saldo dividen yang               As at 30 June 2022, the outstanding dividends
   terutang adalah sebesar AS$56.108.671.                      payable amounting to US$56,108,671.


26. PINJAMAN DARI PIHAK KETIGA                              26. LOAN FROM THIRD PARTIES

                                      30 Juni/        31 Desember/     31 Desember/
                                     June 2022          December         December
                                                          2021             2020

    Strengthen Holding Pte Ltd        74,600,500                   -                   -     Strengthen Holding Pte Ltd
    Posco International                                            -                                Posco International
      Corporation                                -                         13,980,000                   Corporation

    Jumlah                           74,600,500                    -      13,980,000                                    Total

    Dikurangi bagian jatuh tempo                                                                 Less current maturities
      dalam satu tahun                           -                 -       13,980,000                 within one year

    Jumlah pinjaman dari pihak                                                             Total non-current loan from
      ketiga jangka panjang          74,600,500                    -                   -               third parties

   Pada tanggal 30 Juli 2018, BTR dengan Perusahaan            On 30 July 2018, BTR, the Company and Posco
   dan Posco International Corporation (sebelumnya             International Corporation (previously known as
   dikenal sebagai Posco Daewoo Corporation) telah             Posco     Daewoo    Corporation)     entered    into
   mengadakan perjanjian pinjaman pemegang saham               shareholders loan agreement until the later of (i)
   sampai dengan yang lebih lama dari (i) 31 Desember          31 December 2020 (ii) the date falling 5 business
   2020 (ii) tanggal 5 hari kerja setelah tanggal              days after the senior debt discharge date with total
   pelunasan utang senior dengan nilai pinjaman                loan of US$4,180,000 and subjected to 10% interest
   sebesar AS$4.180.000 dan dikenakan bunga sebesar            per year, to fullfil all the obligation of Senior
   10% per tahun yang digunakan untuk memenuhi                 Facility amounting to US$165,000,000.
   kewajibannya atas Fasilitas Senior sebesar
   AS$165.000.000.

   Pada tanggal 10 Februari 2021, Posco International          On 10 February 2021, Posco International
   Corporation, Perusahaan dan BTR menandatangani              Corporation, the Company and BTR entered a
   Perjanjian Jual Beli bersyarat dimana terdapat              conditional Sales and Purchase Agreement wherein a
   klausul    bahwa    BTR    harus    mengembalikan           clause that BTR must return the advance payment
   pembayaran diterima dimuka berdasarkan perjanjian           received based on the copper cathode sales and
   jual beli katoda tembaga antara BTR dengan Posco            purchase agreement between BTR and Posco
   International Corporation pada tanggal 25 Oktober           International Corporation on 25 October 2019,
   2019, senilai AS$9.800.000, yang jatuh tempo pada           amounting to US$9,800,000, which due on 30 June
   tanggal 30 Juni 2021 dengan tingkat bunga 8,32% per         2021 with interest rate 8.32% per annum.
   tahun.

   Per Mei 2021, BTR telah melunasi seluruh                    As of May 2021, BTR has fully repaid its loan to Posco
   pinjamannya  kepada  Posco   International                  International Corporation.
   Corporation.




                                                      390
Page 431
                                                                    These interim consolidated financial statements are
                                                                          originally issued in Indonesian language


                                         Ekshibit E/92                                                        Exhibit E/92

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                    PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                          FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                    30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

26. PINJAMAN DARI PIHAK KETIGA (Lanjutan)                     26. LOAN FROM THIRD PARTIES (Continued)

   Pada tanggal 28 April 2022, ZHN menandatangani                On 28 April 2022, ZHN entered into a share
   perjanjian pengambilan saham dengan MBM dan                   subscription agreement with MBM and Strengthen
   Strengthen Holding Pte Ltd (“SHPL”), sebagaimana              Holding Pte Ltd (“SHPL”), with the most recent
   telah mengalami perubahan terakhir pada tanggal               amendment dated 18 May 2022. This subscription
   18 Mei 2022. Perjanjian pengambilan saham ini                 agreement includes ZHN loan to SHPL amounting to
   mencakup pinjaman ke ZHN dari SHPL sebesar                    US$74,600,500. This agreement does not have
   AS$74.600.500. Perjanjian ini tidak memiliki jatuh            maturity date, no collateral and 3% interest rate per
   tempo tertentu, tidak memiliki jaminan dan biaya              annum.
   bunga sebesar 3% per tahun.

   Fasilitas pinjaman ini digunakan untuk pembangunan            This loan facility was used for construction of the
   Pabrik Rotary Kiln Electric Furnace (“RKEF”) dan              Rotary Kiln Electric Furnace (“RKEF”) Plant and for
   tujuan korporasi umum. Fasilitas ini dikenakan bunga          general corporate purposes. This facility bears
   sebesar persentase tertentu, dimana tanggal                   interest at certain percentage, which the first
   pembayaran bunga pertama memiliki jatuh tempo                 interest payment has a date due and payable three
   dan terutang tiga bulan setelah tanggal aktual                months after the RKEF actual commissioning date.
   komisioning RKEF.

   Saldo pokok pinjaman yang terutang per 30 Juni 2022           The outstanding principal as of 30 June 2022 is
   adalah sebesar AS$74.600.500.                                 US$74,600,500.


27. INSTRUMEN KEUANGAN DERIVATIF                              27. DERIVATIVE FINANCIAL INSTRUMENT

                                                     31 Desember/ 31 Desember/
                                      30 Juni/         December    December
                                     June 2022           2021         2020

   Aset derivatif                                                                                      Derivative assets
   Cross currency swaps                          -          5,148,183        7,107,141               Cross currency swaps
   Lindung nilai atas penjualan                                                                                   Hedging
      katoda tembaga                    2,380,051             774,348                   -      for copper cathode sales
   Lindung nilai
     atas penjualan emas                 249,602              221,930                   -           Hedging for gold sales
   Lindung nilai
     pembelian gasoil                            -                  -           548,677             Gasoil purchase hedge

    Jumlah                             2,629,653            6,144,461       7,655,818                                     Total

    Dikurangi bagian jangka
      pendek                            2,629,653           1,431,005        3,972,568                Less current portion

    Aset derivatif bagian                                                                              Derivative assets
      jangka panjang                             -          4,713,456       3,683,250              non-current portion

   Liabilitas derivatif                                                                             Derivative liabilities
   Cross currency swaps                 4,691,294                    -                 -             Cross currency swaps
   Lindung nilai
     atas penjualan emas                  385,035                    -         350,824            Hedging for gold sales
   Lindung nilai atas penjualan                                                              Hedging for copper cathode
     katoda tembaga                              -                   -                  -                        sales

    Jumlah                             5,076,329                     -        350,824                                     Total

    Dikurangi bagian jangka
      pendek                            3,861,294                    -                 -              Less current portion

    Liabilitas derivatif bagian                                                                     Derivative liabilities
      jangka panjang                   1,215,035                     -        350,824              non-current portion

                                                      391
Page 432
                                                                   These interim consolidated financial statements are
                                                                         originally issued in Indonesian language


                                          Ekshibit E/93                                                      Exhibit E/93

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                   PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                              AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                              NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                         FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                   30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

27. INSTRUMEN KEUANGAN DERIVATIF                             27. DERIVATIVE FINANCIAL INSTRUMENT

   a. Lindung nilai atas penjualan emas                         a. Hedging for gold sales

      Pada tanggal 18 Februari 2021, BSI melakukan                 On 18 February 2021, BSI performed early
      pemutusan kontrak lindung nilai diawal atas                  termination of hedging contract for gold sales
      penjualan emas yang berakhir pada periode                    which due in period June 2021 with HSBC.
      Juni 2021 dengan HSBC. BSI membayar sejumlah                 BSI paid a certain amount as termination cost.
      tertentu sebagai biaya terminasi.

      Pada tanggal 10 Juni 2021, BSI kembali melakukan             On 10 June 2021, BSI entered into a hedging
      kontrak lindung nilai dengan ING Bank N.V. atas              contract with ING Bank N.V. for 54,069 ounces of
      lindung nilai forward emas sejumlah 54.069 ons               gold forward hedge during period July 2021 to
      untuk periode Juli 2021 sampai dengan                        December 2022 (Note 23).
      Desember 2022 (Catatan 23).

      Pada tanggal 20 Januari 2022, BSI melakukan                  On 20 January 2022, BSI entered into a hedging
      kontrak lindung nilai dengan HSBC atas lindung               contract with HSBC for 15,431 ounces of gold
      nilai forward emas sejumlah 15.431 ons untuk                 forward hedge during period February 2022 to
      periode    Februari    2022   sampai   dengan                September 2022.
      September 2022.

      Pada tanggal 18 Maret 2022, BSI melakukan                    On 18 March 2022, BSI entered into a hedging
      kontrak lindung nilai dengan HSBC atas lindung               contract with HSBC for 10,609 ounces of gold
      nilai forward emas sejumlah 10.609 ons untuk                 forward hedge during period January 2023 to
      periode Januari 2023 sampai dengan Juni 2023.                June 2022.

      BSI melakukan beberapa kontrak lindung yang                  BSI entered several hedging contract that still
      masih berlaku per 30 Juni 2022 sebagai berikut:              valid as of 30 June 2022 as follows:

        Mitra transaksi/         Tanggal transaksi/                   Periode/                       Jumlah ons emas/
        Counterparties           Transaction date                      Period                        Total gold ounces

                                                            Juli/July – Desember/December
      ING Bank N.V.          10 Juni/June 2021              2022                                                    18,023
      HSBC                   24 Januari/January 2022        Juli/July - September 2022                               5,787
      HSBC                   18 Maret/March 2022            Januari/January - Juni/June 2023                        10,609

      Per 30 Juni 2022, 34.419 ons emas dilindungi nilai           At 30 June 2022, 34,419 ounces of gold were
      pada harga rata-rata AS$1.865 per ons.                       hedged at weighted average price of
                                                                   US$1,865 per ounces.

   b. Lindung nilai pembelian gasoil                            b. Gasoil purchase hedge

      Pada April 2020, BSI melakukan kontrak lindung               In April 2020, BSI entered into a hedging contract
      nilai dengan BNPP atas pembelian gasoil untuk                with BNPP of gasoil purchase for the period July
      periode Juli 2020 sampai dengan Desember 2021.               2020 to December 2021.

      Pada tanggal 28 Mei 2021, BSI melakukan                      On 28 May 2021, BSI performed early termination
      pemutusan kontrak lindung nilai diawal dan                   of hedging contract paid a certain amount as
      membayar sejumlah tertentu sebagai biaya                     termination cost.
      terminasi.




                                                      392
Page 433
                                                                      These interim consolidated financial statements are
                                                                            originally issued in Indonesian language


                                             Ekshibit E/94                                                      Exhibit E/94

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                     PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                           FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                     30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)             (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

27. INSTRUMEN KEUANGAN DERIVATIF (Lanjutan)                    27. DERIVATIVE FINANCIAL INSTRUMENT(Continued)

   c. Lindung nilai atas penjualan katoda tembaga                  c. Hedging for copper cathode sales

      Pada tanggal 28 Mei 2021, BTR, entitas anak,                    On 28 May 2021, BTR, a subsidiary, entered into a
      melakukan kontrak lindung nilai dengan United                   hedging contract with United Overseas Bank Limited
      Overseas Bank Limited atas penjualan katoda                     of copper cathode sales for 2,400 tonnes during
      tembaga sejumlah 2.400 ton untuk periode Juli                   period July until December 2021.
      sampai dengan Desember 2021.

      Pada tanggal 21 Oktober 2021, BTR Kembali                       On 21 October 2021, BTR entered into a hedging
      melakukan kontrak lindung nilai dengan United                   contract with United Overseas Bank Limited of
      Overseas Bank Limited atas penjualan katoda                     copper cathode sales for 2,000 tonnes during period
      tembaga sejumlah 2.000 ton untuk periode Januari                January until April 2022.
      sampai dengan April 2022.

      BTR melakukan beberapa kontrak lindung yang masih               BTR entered several hedging contract that still valid
      berlaku per 30 Juni 2022, sebagai berikut:                      as of 30 June 2022, as follows:

         Mitra transaksi/          Tanggal transaksi/                     Periode/                      Jumlah ton tembaga/
         Counterparties            Transaction date                        Period                       Total copper tonnes

      United Overseas Bank
        Limited              13 Januari/January 2022           Juli/July 2022                                                500
      United Overseas Bank
        Limited              14 April 2022                     Agustus/August - September 2022                              1,000

      Per 30 Juni 2022, 1.500 ton katoda tembaga                      At 30 June 2022, 1,500 tonnes of copper cathode
      dilindungi    nilai pada   harga   rata-rata                    were hedged at weighted average price of
      AS$10.000 per ton.                                              US$10,000 per tonnes.

  d. Cross currency swaps                                          d. Cross currency swaps

      Perusahaan menandatangani beberapa perjanjian                   The Company entered several facilities agreement
      fasilitas transaksi cross currency swaps dengan                 of cross currency swaps transaction with PT Bank
      PT Bank UOB Indonesia.                                          UOB Indonesia.

      Pada tanggal 30 Juni 2022, jumlah pokok nosional                On 30 June 2022, total principal notional from these
      dari     perjanjian    ini      adalah     sebesar              agreement          are         amounting          to
      Rp4.324.800.000.000     atau     setara     dengan              Rp4,324,800,000,000        or     equivalent      to
      AS$301.084.466 dengan rincian sebagai berikut:                  US$301,084,466 with the details as follows:

         Pokok nosional/        Setara dengan/            Tanggal perjanjian/           Jatuh tempo/          Tingkat bunga/
        Notional principal       Equivalent to             Agreement date               Maturity date          Interest rate

        Rp726,350,000,000      US$49,801,165.58              28 Juli/July 2020          30 Juli/July 2023          5.10%
        Rp151,000,000,000      US$10,774,170.53         4 Februari/February 2021       9 September 2023            5.90%
        Rp470,200,000,000      US$32,607,489.60           26 Maret/March 2021        26 Maret/March 2024           5.40%
        Rp470,200,000,000      US$32,416,408.14                 6 April 2021         26 Maret/March 2024           5.40%
        Rp711,000,000,000      US$50,000,000.00             18 November 2021           25 November 2022            1.95%
        Rp789,000,000,000      US$55,485,232.07             19 November 2021           25 November 2022            1.95%
        Rp143,050,000,000      US$10,000,000.00           16 Maret/March 2022         8 Maret/March 2025        SOFR + 3.25%
        Rp143,050,000,000      US$10,000,000.00           16 Maret/March 2022         8 Maret/March 2025        SOFR + 3.25%
        Rp143,600,000,000      US$10,000,000.00                11 April 2022          8 Maret/March 2025        SOFR + 3.25%
        Rp143,600,000,000      US$10,000,000.00                11 April 2022          8 Maret/March 2025        SOFR + 3.25%
        Rp144,000,000,000      US$10,000,000.00                26 April 2022          8 Maret/March 2025        SOFR + 2.75%
        Rp144,200,000,000      US$10,000,000.00                27 April 2022          8 Maret/March 2025        SOFR + 2.75%
        Rp145,550,000,000      US$10,000,000.00              10 Mei/May 2022          8 Maret/March 2025        SOFR + 2.65%




                                                        393
Page 434
                                                                  These interim consolidated financial statements are
                                                                        originally issued in Indonesian language


                                           Ekshibit E/95                                                    Exhibit E/95

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

27. INSTRUMEN KEUANGAN DERIVATIF (Lanjutan)                 27. DERIVATIVE FINANCIAL INSTRUMENT(Continued)

   c. Cross currency swaps (Lanjutan)                          d. Cross currency swaps (Continued)

      Cross currency swaps berkaitan dengan penerbitan               Cross currency swaps are related to the issuance of
      obligasi   yang    dilakukan    oleh    Perusahaan             the Company’s bonds (Note 24) with the purpose to
      (Catatan 24) dengan tujuan melindungi nilai tukar              hedge the foreign currency exchange rates and
      mata uang asing dan tingkat suku bunga.                        interest rate.

28. MODAL SAHAM                                             28. SHARE CAPITAL

   Susunan pemegang saham Perusahaan beserta                   The composition of the Shareholders of the Company
   persentase       kepemilikannya    pada     tanggal         and their respective ownership interest as of 30 June
   30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan 2020 berdasarkan         2022, 31 December 2021 and 2020 according to the
   laporan      daftar     pemegang     saham      dari        share register of PT Datindo Entrycom, Security
   PT Datindo Entrycom, Biro Administrasi Efek, adalah         Administration Bureau, are as follows:
   sebagai berikut:

                                                   30 Juni/June 2022
                                                                                                  Jumlah modal
                Pemegang saham/                    Jumlah saham/       Persentase kepemilikan/       disetor/
                  Shareholders                    Number of shares     Percentage of ownership Total paid-in capital

   PT Saratoga Investama Sedaya Tbk                   4,071,912,411                       16.89%                6,382,558
   PT Mitra Daya Mustika                              2,907,302,421                       12.06%                4,557,079
   Garibaldi Thohir                                   1,948,831,357                        8.08%                3,054,714
   PT Suwarna Arta Mandiri                            1,347,254,738                        5.59%                2,111,767
   Isv Sa Hongkong Brunp & Catl Co., Limited          1,205,542,539                        5.00%                1,889,639
   Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi               973,250,000                        4.04%                1,525,530
   Gavin Arnold Caudle                                   80,066,431                        0.33%                  125,501
   Hardi Wijaya Liong                                    69,276,728                        0.29%                  108,588
   Andrew Philip Starkey                                    527,000                        0.00%                      826
   Simon James Milroy                                       521,403                        0.00%                      817
   Albert Saputro                                           177,800                        0.00%                      279
   Titien Supeno                                             88,900                        0.00%                      139
   Masyarakat/Public                                 11,484,880,643                       47.72%               18,002,087
   Saham treasuri/Treasury stock                         21,218,400                            -                   33,259

   Jumlah/Total                                     24,110,850,771                          100%              37,792,783

                                               31 Desember/December 2021
                                                                                                  Jumlah modal
                Pemegang saham/                    Jumlah saham/       Persentase kepemilikan/       disetor/
                  Shareholders                    Number of shares     Percentage of ownership Total paid-in capital

   PT Saratoga Investama Sedaya Tbk                   4,189,971,184                       18.29%                6,606,002
   PT Mitra Daya Mustika                              2,948,833,595                       12.87%                4,649,197
   Garibaldi Thohir                                   2,028,836,137                        8.86%                3,198,708
   PT Suwarna Arta Mandiri                            1,386,733,708                        6.05%                2,186,355
   Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi               973,250,000                        4.25%                1,534,448
   Gavin Arnold Caudle                                   79,526,728                        0.35%                  125,384
   Hardi Wijaya Liong                                    69,276,728                        0.30%                  109,223
   Heri Sunaryadi                                         4,520,630                        0.02%                    7,127
   Richard Bruce Ness                                     1,633,500                        0.01%                    2,575
   Simon James Milroy                                       157,700                        0.00%                      249
   Masyarakat/Public                                 11,221,513,805                       49.00%               17,692,089
   Saham treasuri/Treasury stock                            597,100                            -                      941

   Jumlah/Total                                     22,904,850,815                          100%              36,112,298




                                                      394
Page 435
                                                                  These interim consolidated financial statements are
                                                                        originally issued in Indonesian language


                                         Ekshibit E/96                                                      Exhibit E/96

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

28. MODAL SAHAM (Lanjutan)                                  28. SHARE CAPITAL (Continued)

                                           31 Desember/December 2020
                                                                           Persentase                  Jumlah modal
                                                Jumlah saham/             kepemilikan/                   disetor/
              Pemegang saham/                     Number of               Percentage of                Total paid-in
                Shareholders                       shares                   ownership                     capital

  PT Saratoga Investama Sedaya Tbk                 4,189,971,184                          19.13%                6,637,839
  PT Mitra Daya Mustika                            2,948,833,595                          13.47%                4,671,603
  Garibaldi Thohir                                 1,796,442,892                           8.20%                2,845,962
  PT Suwarna Arta Mandiri                          1,386,733,708                           6.33%                2,196,892
  Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi             973,250,000                           4.44%                1,541,843
  Gavin Arnold Caudle                                 79,526,728                           0.36%                  125,988
  Hardi Wijaya Liong                                  69,276,728                           0.32%                  109,750
  Heri Sunaryadi                                       5,083,330                           0.02%                    8,053
  Richard Bruce Ness                                   4,783,500                           0.02%                    7,578
  Tri Boewono                                          4,500,000                           0.02%                    7,129
  Masyarakat/Public                               10,439,189,985                          47.69%               16,537,983

  Jumlah/Total                                   21,897,591,650                            100%              34,690,620

  Pada tanggal 1 Februari 2021, Perusahaan telah               On 1 February 2021, the Company performed buyback
  melakukan pembelian kembali saham sebanyak                   of shares for 1,485,000 shares with the total of
  1.485.000 lembar dengan total Rp3.987.225.000 (setara        Rp3,987,225,000 (equivalent to US$283,449) with price
  dengan AS$283.449) dengan nilai Rp2.685/lembar saham         of Rp2,685/shares based on Extraordinary General
  berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa             Meeting of Shareholders (“EGMS”) on 29 July 2020 with
  (“RUPSLB”) pada tanggal 29 Juli 2020 dengan maksimum         maximum 2% from the Company’s issued and paid
  2% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh            capital with a maximum fund allocation of
  Perusahaan dengan alokasi dana maksimum sebesar              Rp568,000,000,000,    including    transactions  fee,
  Rp568.000.000.000, termasuk biaya transaksi terkait.         brokerage and other costs to be incurred.

  Pada tanggal 5 Maret 2021, Perusahaan melaksanakan           On 5 March 2021, the Company carried out a Increase
  Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan                of Capital Without Giving Pre-Emptive Rights
  Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) sesuai dengan hasil        (“PMTHMETD”) in accordance with the resolution of the
  keputusan RUPSLB Perusahaan yang diselenggarakan             EGMS of the Company which was conducted on
  pada tanggal 11 Maret 2019 sebagaimana ditegaskan dan        11 March 2019 as stipulated and restated in the
  dinyatakan kembali dalam keputusan RUPSLB tanggal            resolution of EGMS dated 13 January 2020.
  13 Januari 2020.

  Jumlah saham yang diterbitkan untuk tujuan PMTHMETD          The issued shares for the purpose of PMTHMETD is
  tersebut adalah sebanyak 1.007.259.165 saham dengan          1,007,259,165 shares with the nominal of Rp20 per
  nominal saham sebesar Rp20 per saham dan harga               share and the implementation value in the amount of
  pelaksanaan sebesar Rp2.420 per saham dengan total           Rp2,420    per    share   with     the   total    of
  nilai   Rp2.437.567.179.300         setara    dengan         Rp2,437,567,179,300 equivalent to US$172,023,090.
  AS$172.023.090.

  Pada Agustus 2021, Perusahaan memberikan insentif            On August 2021, the Company provides long term
  jangka panjang kepada karyawan sebesar 887.900               incentive to employee of 887,900 shares that reduce
  lembar saham yang mengurangi saham treasuri                  the Company’s treasury stock
  Perusahaan.

  Selama bulan Mei dan Juni 2022, Perusahaan telah             On May and June 2022, the Company performed
  melakukan pembelian kembali saham sebanyak                   buyback of shares a total of 20,621,300 shares at a price
  20.621.300 lembar saham dengan harga kisaran                 between Rp3,996 – Rp5,104/share with a total value of
  Rp3,996 – Rp5,104/lembar saham dengan total nilai            US$6,057,582.
  sebesar AS$6.057.582.




                                                      395
Page 436
                                                                    These interim consolidated financial statements are
                                                                          originally issued in Indonesian language


                                           Ekshibit E/97                                                      Exhibit E/97

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                    PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                          FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                    30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

28. MODAL SAHAM (Lanjutan)                                    28. SHARE CAPITAL (Continued)

   Pada tanggal 5 April 2022, Perusahaan telah                   On 5 April 2022, the Company has obtained effective
   mendapatkan pernyataan efektif dalam rangka                   statement to Increase Capital with Pre-emptive
   Peningkatan Modal dengan Hak Memesan Efek                     Rights II (PMHMETD II). Moreover, on 27 April 2022
   Terlebih Dahulu II (PMHMETD II). Selanjutnya, pada            the    Company      received   Rp3,412,979,875,480
   tanggal 27 Apil 2022 Perusahaan telah menerima                equivalent to US$237,788,607 for issuance PMHMETD
   sejumlah Rp3.412.979.875.480 setara dengan                    II of 1,205,999,956 shares with nominal value of
   AS$237.788.607 atas penerbitan PMHMETD II                     Rp20 per share and exercise price Rp2.830 per share.
   sebanyak 1.205.999.956 lembar saham baru dengan
   nilai nominal sebesar Rp20 per saham dan harga
   pelaksanaan Rp2.830 per saham.

   Pada Juni 2022, Perusahaan memberikan insentif                On June 2022, the Company provides long term
   jangka panjang kepada karyawan sebesar 1.768.800              incentive to employee of 1,768,800 shares that
   lembar saham atau setara dengan AS$570.362 yang               reduce the Company’s treasury stock. Total treasury
   mengurangi saham treasuri Perusahaan. Jumlah nilai            stock value as of 30 June 2022 amounting to
   saham treasuri per 30 Juni 2022 adalah sebesar                US$5,601,192.
   AS$5.601.192.

   Berdasarkan UU No. 40 Tahun 2007 Perseroan                    Law No. 40 Year 2007 regarding Indonesia Limited
   Terbatas Indonesia diwajibkan untuk membentuk                 Companies requires the Company to set up a general
   cadangan umum minimal 20% dari modal ditempatkan              reserve amounting to at least 20% of issued and paid-
   dan disetor penuh. Namun, tidak ada jangka waktu              up share capital. However, there is no period of time
   yang menentukan kapan nilai ini harus terpenuhi.              stipulating when this amount should be provided.
   Pada tanggal 30 Juni 2022 Perusahaan telah                    As of 30 June 2022, the Company has established
   melakukan      penyisihan    cadangan     sebesar             a general reserve for US$1,300,000 (31 December
   AS$1.300.000 (31 Desember 2021 dan 2020:                      2021 and 2020: US$1,200,000 and US$1,100,000).
   AS$1.200.000 dan AS$1.100.000).


29. TAMBAHAN MODAL DISETOR – BERSIH                           29. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL – NET

   Akun ini merupakan agio saham setelah dikurangi               This account represents additional paid in
   dengan biaya emisi saham sehubungan dengan aksi               capital deducted with the expenses related to the
   korporasi Perusahaan (Catatan 1b). Perincian akun ini         corporate action of the Company (Note 1b). The
   per 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan 2020 adalah            detail of this account as of 30 June 2022,
   sebagai berikut:                                              31 December 2021 and 2020 are as follow:

                                                        31 Desember/      31 Desember/
                                       30 Juni/           December          December
                                      June 2022             2021              2020

   Tambahan modal disetor:                                                                     Additional paid-in capital:
     Penawaran Umum Perdana             59,765,760         59,765,760        59,765,760          Initial Public Offering
     Hak memesan efek
       terlebih dahulu                 323,723,853         87,615,731        87,615,731             Pre-emptive rights
     Konversi saham                     83,495,529         83,495,529        83,495,529              Shares conversion
     Peningkatan modal tanpa                                                                         Increase of capital
       hak memesan efek                                                                                 without giving
       terlebih dahulu                 228,802,643        228,802,643        58,201,231           pre-emptive rights
   Biaya emisi efek               (      5,241,620) (       4,929,911)(       2,601,965)            Shares issuance costs
   Penerapan PSAK 70                        29,746             29,746            29,746          SFAS 70 implementation

   Jumlah                             690,575,911        454,779,498       286,506,032                                    Total




                                                        396
Page 437
                                                                        These interim consolidated financial statements are
                                                                              originally issued in Indonesian language


                                           Ekshibit E/98                                                          Exhibit E/98

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                        PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                   AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                              FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                        30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

30. CADANGAN LINDUNG NILAI ARUS KAS                              30. CASH FLOWS HEDGING RESERVE

  Cadangan lindung nilai arus kas merupakan perubahan                Cash flows hedging reserve represent changes in fair
  nilai wajar instrumen keuangan derivatif (Catatan 27)              value    of   derivative     financial   statements
  setelah dikurangi beban pajak terkait.                             (Note 27) after net of with related tax expense.


31. KOMPONEN EKUITAS LAINNYA                                     31. OTHER EQUITY COMPONENTS

                                        30 Juni/         31 Desember/        31 Desember/
                                       June 2022           December            December
                                                             2021                2020

  Transaksi dengan kepentingan                                                                              Transaction with
    non-pengendali             (        24,754,069)         19,010,236           1,621,363         non-controlling entities
                                                                                                            Foreign currency
  Translasi kurs mata uang asing        15,009,791          16,664,917          17,101,592                      translation
  Penghasilan komprehensif                                                                             Other comprehensive
    lain                                  3,307,960            2,891,889         2,131,781                          income
  Kompensasi berbasis saham                  77,590              244,658                 -         Share based compensation
                                                                                                        Changes in fair value
  Perubahan nilai wajar                                                                                      of investment
    investasi (Catatan 14 dan 15) (       3,345,149) (         3,331,310)(       1,195,389)              (Notes 14 and 15)

  Jumlah                           (    9,703,877)         35,480,390          19,659,347                                     Total

  Transaksi dengan kepentingan non-pengendali                        Transaction with non-controlling interests represent
  merupakan transaksi yang timbul dari pembelian                     the transaction arising from purchase share of
  saham atas entitas anak dari pihak non-pengendali                  subsidiaries   from    non-controlling      interests
  (Catatan 38a).                                                     (Note 38a).


32. PENDAPATAN USAHA                                            32. REVENUE

                               30 Juni/          30 Juni/           31 Desember/       31 Desember/
                                June              June                December           December
                                2022              2021                  2021               2020

   Penjualan emas,                                                                                            Sales of gold,
    perak, katoda                                                                                             silver, copper
     tembaga,                                                                                                  cathode, and
    dan feronikel:                                                                                               ferronickel:
     Pihak ketiga                                                                                              Third parties
       Ekspor                 304,820,829        119,623,678          359,756,643         344,445,535                Export
       Domestik                34,989,823         14,692,353           16,553,585           3,894,232             Domestic
       Realisasi                                                                                                     Hedge
         lindung nilai             265,912 (             73,200)        2,894,952 (        28,673,708 )         realization

                             340,076,564       134,242,831           379,205,180        319,666,059

   Lain-lain:                                                                                                         Others:
    Pihak ketiga                   185,760            830,727           1,249,692           1,487,388           Third parties
    Pihak berelasi                                                                                            Related parties
       (Catatan 42a)            1,141,805             343,843              501,677            707,438          (Note 42a)

                               1,327,565           1,174,570           1,751,369           2,194,826

   Jumlah                    341,404,129       135,417,401           380,956,549        321,860,885                           Total




                                                         397
Page 438
                                                                          These interim consolidated financial statements are
                                                                                originally issued in Indonesian language


                                                Ekshibit E/99                                                       Exhibit E/99

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                         PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                    AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                               FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                         30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

32. PENDAPATAN USAHA (Lanjutan)                                     32. REVENUE (Continued)

  Rincian transaksi penjualan kepada satu pelanggan                   Detail of sales transactions to a third party customer
  yang melebihi 10% dari penjualan bersih adalah                      which greater than 10% of net revenue is as follows:
  sebagai berikut:

                               30 Juni/            30 Juni/         31 Desember/       31 Desember/
                                June                June              December           December
                                2022                2021                2021               2020

  Pihak ketiga:                                                                                                 Third parties:
                                                                                                              Precious Metals
    Precious Metals Global                                                                                          Global
      Markets (HSBC)           145,700,783          77,972,534         205,794,306        267,766,031      Markets (HSBC)
    Mitsui & Co. Ltd.           49,213,458          16,980,984          75,685,977            969,257        Mitsui & Co. Ltd.
    Hong Kong Rui Po                                                                                        Hong Kong Rui Po
      Limited                   42,173,665                      -                  -                -              Limited
    PT Karya Sumiden                                                                                        PT Karya Sumiden
       Indonesia                13,102,360          14,692,352                     -                 -           Indonesia
    YLG Bullion Singapore                                                                              YLG Bullion Singapore
      Pte. Ltd.                             -                   -        9,644,371         48,642,927            Pte. Ltd.
    Posco International                                                                                   Posco International
      Corporation                           -       14,069,161                     -                -         Corporation

  Jumlah                      250,190,266         123,715,031         291,124,654        317,378,215                            Total


33. BEBAN POKOK PENDAPATAN                                          33. COST OF REVENUE
  Beban pokok pendapatan selama periode/tahun                          Cost of revenue during the period/year is as follow:
  berjalan adalah sebagai berikut:

                             30 Juni/              30 Juni/          31 Desember/        31 Desember/
                              June                  June               December            December
                              2022                  2021                 2021                2020

  Biaya operasi dan                                                                                           Operating and
    produksi:                                                                                              production cost:
    Biaya pengolahan                                                                                         Processing and
      dan lainnya             110,681,278            50,772,937         122,256,976           88,339,679         site costs
    Beban penyusutan                                                                                           Depreciation
      (Catatan 10                                                                                                 expenses
       dan 11)                 49,599,829            35,392,738          74,033,603           42,500,509 (Notes 10 and 11)
                                                                                                               Amortization
    Beban amortisasi                                                                                              expenses
       (Catatan 12)            15,348,055            19,284,288          41,342,591           13,101,762        (Note 12)
    Biaya
      pertambangan            108,105,814            15,285,717          43,951,681           32,284,594           Mining costs
    Biaya pemurnian               887,881               844,074           1,760,797            1,489,264          Refining costs

  Jumlah                     284,622,857          121,579,754          283,345,648         177,715,808                          Total

  Royalti                      8,382,307             5,309,993          13,167,724          15,762,311                   Royalties

  Persediaan                                                                                                    Inventories
   Saldo awal                 151,000,994           115,347,084         115,347,084         129,608,475 Beginning balance
   Saldo akhir          (     207,009,695) (        135,232,977)(       151,000,994) (      115,347,084)   Ending balance

  Beban pokok
   pendapatan                236,996,463          107,003,854          260,859,462         207,739,510           Cost of revenue

  Tidak ada transaksi pembelian kepada satu pemasok                    There is no purchase transactions to a supplier which
  yang melebihi 10% dari penjualan bersih.                             greater than 10% from revenue.


                                                          398
Page 439
                                                                              These interim consolidated financial statements are
                                                                                    originally issued in Indonesian language


                                                 Ekshibit E/100                                                          Exhibit E/100

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                             PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                        AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                                   FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                     (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

34. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI                                         34. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES
                                30 Juni/                30 Juni/          31 Desember/        31 Desember/
                                 June                    June               December            December
                                 2022                    2021                 2021                2020

   Biaya akuisisi                   14,089,628                      -                    -                    -          Acquisition cost
                                                                                                                             Salaries and
   Gaji dan tunjangan                6,619,754            5,275,789           14,844,887            9,595,665               allowances
   Biaya profesional                 3,185,202            5,172,449            8,525,845            4,567,353           Professional fees
   Penyusutan                                                                                                              Depreciation
     (Catatan 10 dan 11)              679,621               435,104              813,020              866,577         (Notes 10 and 11)
   Lain-lain                                                                                                                       Others
     (di bawah                                                                                                                   (below
     AS$ 500.000)                    4,675,780            2,131,797            5,078,513            4,989,823             US$ 500,000)

   Jumlah                       29,249,985              13,015,139           29,262,265          20,019,418                         Total

   Beban lain-lain merupakan beban perjalanan dinas,                       Other expenses represent business travel expenses,
   beban sewa dan lainnya                                                  rental expenses and others.


35. PENDAPATAN/(BEBAN) KEUANGAN - BERSIH                                35. FINANCE INCOME/(EXPENSES) - NET

                                                                           31 Desember/       31 Desember/
                                      30 Juni/            30 Juni/           December           December
                                     June 2022           June 2021             2021               2020

   Pendapatan keuangan                  3,778,696           1,096,612          1,501,029             281,336               Finance income
                                                                                                                         Interest on bonds
   Bunga atas utang obligasi    (      16,514,335) (        8,061,261 )(      16,992,765) (        4,543,280 )                   payable
   Transaksi cross                                                                                                          Cross currency
     currency swaps                    26,604,633           5,686,205          9,511,442 (         1,446,226 )        swap transaction
                                                                                                                      Interest on finance
   Bunga atas liabilitas sewa   (         247,640) (          789,731) (       1,610,753) (        2,129,508 )                     leases
   Bunga pinjaman               (       2,706,957 ) (       2,364,565 )(       2,814,745) (       10,212,354 )               Loan interest
   Beban lain-lain                              -                   - (        1,090,966)                  -               Other expenses

   Jumlah                             10,914,397 (         4,432,740)(       11,496,758) (       18,050,032 )                       Total

   Beban lain-lain    merupakan       beban   penalti kepada               Other expenses       represent    penalty       expenses    to
   pemasok.                                                                suppliers.


36. PENDAPATAN/(BEBAN) LAIN-LAIN – BERSIH                               36. OTHER INCOME/(EXPENSES) – NET
                                30 Juni/                 30 Juni/          31 Desember/        31 Desember/
                                 June                     June               December            December
                                 2022                     2021                 2021                2020

   Pendapatan atas                                                                                                           Income from
     klaim asuransi                                                                                                     insurance claim
     (Catatan 48c)                   60,000,000           20,000,000          20,000,000                          -           (Note 48c)
   Pendapatan/(beban)                                                                                                            Accretion
     akresi                             447,223              325,445 (         1,200,525) (          4,227,801)       income/(expense)
   Rugi selisih kurs –                                                                                                     Loss on foreign
     bersih             (             9,691,146 ) (        2,434,440) (        3,683,536) (            990,582)           currency – net
   Amortisasi biaya                                                                                                             Amortized
     pinjaman           (             3,967,240 )(         2,896,180) (        5,187,952) (          4,739,991)         borrowing costs
   Biaya perbaikan heap                                                                                                        Heap leach
     leach                                                                                                               reinstatement
     (Catatan 48c)      (               964,417 ) (       17,393,182) (       28,000,888) (        11,996,411)           cost (Note 48c)
   (Beban)/pendapatan                                                                                                  Other (expenses)/
     lain-lain          (             3,254,763 ) (        2,832,760) (        4,546,813)            2,107,309                    income

   Jumlah                           42,569,657 (          5,231,117) (       22,619,714) (        19,847,476)                       Total

                                                              399
Page 440
                                                                      These interim consolidated financial statements are
                                                                            originally issued in Indonesian language


                                          Ekshibit E/101                                                       Exhibit E/101

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                      PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                 AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                            FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                      30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

36. PENDAPATAN/(BEBAN) LAIN-LAIN – BERSIH (Lanjutan)            36. OTHER INCOME/(EXPENSES) – NET (Continued)
   (Beban)/pendapatan lain-lain terutama terdiri atas              Other (expenses)/income represent non-recoverable
   beban terkait perpajakan yang tidak berkaitan dengan            tax expenses which not related to the current period or
   periode atau tahun berjalan serta transaksi lainnya yang        year and other transactions that are not related to the
   tidak berkaitan dengan kegiatan usaha utama Grup.               main activity of the Group.

37. PERPAJAKAN                                                  37. TAXATION
   a. Taksiran pengembalian pajak                                  a. Claims for tax refund
                                                       31 Desember/        31 Desember/
                                        30 Juni/         December            December
                                       June 2022           2021                2020

      Pajak Penghasilan Badan              2,174,537           1,073,285                -             Corporate Income Tax
      Pajak Pertambahan Nilai             31,215,064          20,161,829       27,996,378                 Value Added Tax

      Jumlah                             33,389,601        21,235,114         27,996,378                                Total

   b. Pajak dibayar di muka                                        b. Prepaid taxes
                                                       31 Desember/        31 Desember/
                                        30 Juni/         December            December
                                       June 2022           2021                2020

      Pajak penghasilan pasal 22             333,900                  -                 -              Income tax article 22
      Pajak penghasilan pasal 23           1,807,732          3,214,872         1,968,727              Income tax article 23
      Pajak penghasilan pasal 25             241,683                  -                  -             Income tax article 25
      Pajak penghasilan pasal
        pasal 28A                          1,226,879          1,226,879           773,470            Income tax article 28A
      Pajak Pertambahan Nilai             52,450,192          6,386,788         4,780,620                 Value Added Tax

      Jumlah                             56,060,386        10,828,539          7,522,817                                Total

   c. Utang pajak                                                  c. Taxes payable
                                                       31 Desember/        31 Desember/
                                        30 Juni/         December            December
                                       June 2022           2021                2020

      Pajak penghasilan pasal 21             775,417            463,654           354,793              Income tax article 21
      Pajak penghasilan pasal 22             372,009             54,668                 -              Income tax article 22
      Pajak penghasilan pasal 23             873,270            409,253           243,380              Income tax article 23
      Pajak penghasilan pasal 25             883,706                  -         1,339,398              Income tax article 25
      Pajak penghasilan pasal 26             205,010             32,734            92,885              Income tax article 26
      Pajak penghasilan pasal 29          27,404,639          1,401,478         3,316,026              Income tax article 29
      Pajak penghasilan pasal 4
        ayat 2                             1,151,346            440,829            75,639         Income tax article 4 art 2
      Pajak penghasilan pasal 15              15,597              2,273             1,776             Income tax article 15
      Pajak Pertambahan Nilai              2,698,689            496,441         1,991,707                 Value Added Tax

      Jumlah                            34,379,683            3,301,330        7,415,604                                Total




                                                       400
Page 441
                                                                        These interim consolidated financial statements are
                                                                              originally issued in Indonesian language


                                            Ekshibit E/102                                                       Exhibit E/102

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                     PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                           FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                     30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)             (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

37. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                      37. TAXATION (Continued)
   d. Beban pajak penghasilan                                        d. Income tax expense
                                 30 Juni/           30 Juni/          31 Desember/  31 Desember/
                                June 2022          June 2021         December 2021 December 2020

      Pajak kini          (       32,891,292)(        5,701,769)(        17,127,128) (      24,316,637)             Current tax
      Pajak tangguhan              4,317,287          3,280,958 (         4,347,140)         4,074,858            Deferred tax
      Beban pajak dari                                                                                              Income tax
        penyesuaian pajak                                                                                     from prior year
        tahun sebelumnya                     -                 - (        1,857,282) (        7,070,987)     tax adjustments

      Beban pajak                                                                                                   Income tax
       penghasilan          (    28,574,005)(        2,420,811)(        23,331,550)(       27,312,766)               expense

      Rincian beban pajak Grup adalah sebagai berikut:                  Details of tax expense of Group are as follows:
                                                                     31 Desember/        31 Desember/
                                 30 Juni/           30 Juni/           December            December
                                June 2022          June 2021             2021                2020

      Pajak kini                                                                                               Current tax
        Entitas induk       (        491,392 ) (          2,391) (          638,495)(          278,425)The parent entity
        Entitas anak        (     32,399,900 ) (      5,699,378) (       16,488,633)(       24,038,212)      Subsidiaries

      Jumlah                (    32,891,292) (       5,701,769) (       17,127,128) (      24,316,637)                        Total

      Pajak tangguhan                                                                                          Deferred tax
        Entitas induk                  9,677             72,897              97,915 (           221,797) The parent entity
        Entitas anak               4,307,610          3,208,061 (         4,445,055)          4,296,655       Subsidiaries

      Jumlah                      4,317,287          3,280,958 (         4,347,140)          4,074,858                        Total

      Beban pajak dari                                                                                               Income tax
        penyesuaian pajak                                                                                      from prior year
        tahun sebelumnya                                                                                      tax adjustments
        - entitas anak                       -                 - (        1,857,282) (        7,070,987)         - subsidiaries

      Beban pajak                                                                                                    Income tax
       penghasilan          (    28,574,005)(        2,420,811)(        23,331,550)(       27,312,766)                expense

   e. Pajak kini                                                      e. Current tax

      Pada tanggal 31 Maret 2020, Pemerintah                             On 31 March 2020, the Government issued
      mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti                        Government Regulation in Lieu of the Republic of
      Undang-Undang Republik Indonesia (“Perpu”)                         Indonesia Law (“Perpu”) No. 1 Year 2020 related to
      No. 1 Tahun 2020 terkait kebijakan keuangan negara                 state financial policies and financial system
      dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan                    stability for handling the 2019 Corona Virus Disease
      pandemi Corona Virus Disease 2019. Pemerintah                      pandemic. The Government issued several
      menerbitkan beberapa peraturan terkait kebijakan                   regulations related to new economic policies, one
      perekonomian baru dimana salah satunya terkait di                  of them was related to the taxation policies that
      bidang perpajakan yang mempengaruhi kegiatan                       effect the Group’s business activities which
      usaha Grup, yaitu penyesuaian tarif pajak                          resulted the adjustment of corporate income tax
      penghasilan badan menjadi 22% yang berlaku untuk                   rate to 22% which applicable for 2020 and 2021
      tahun pajak 2020 dan 2021 serta penurunan menjadi                  fiscal years and a decrease to 20% for the 2022 fiscal
      20% untuk tahun pajak 2022.                                        year.

      Pada tanggal 16 Mei 2020, Perpu No. 1 Tahun 2020                   On 16 May 2020, Perpu No. 1 Year 2020 was
      ditetapkan menjadi Undang-Undang No. 2 Tahun                       established as Law No. 2 Year 2020.
      2020.




                                                         401
Page 442
                                                                          These interim consolidated financial statements are
                                                                                originally issued in Indonesian language


                                               Ekshibit E/103                                                      Exhibit E/103

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                         PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                    AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                               FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                         30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

37. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                        37. TAXATION (Continued)

   e. Pajak kini (Lanjutan)                                            e. Current tax (Continued)

      Khusus untuk Perseroan Terbuka yang memenuhi                        For the Public Company which fulfills the certain
      kriteria tertentu dapat memperoleh tarif lebih                      requirement will get the tax rate of 3% lower. In
      rendah 3%. Dalam hal ini, tarif pajak penghasilan                   this case, the corporate income tax rate of the
      badan Perusahaan menjadi sebesar 19%.                               Company is become 19%.

      Pada tanggal 29 Oktober 2021, Pemerintah                            On 29 October 2021, the Government issued Law
      mengeluarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2021                         No. 7 Year 2021 related to harmonization of tax
      terkait harmonisasi peraturan perpajakan. Salah satu                regulation. One of the changes in taxation policies
      perubahan dalam bidang perpajakan, yaitu
                                                                          is adjustment of corporate income tax rate to 22%
      penyesuian tarif pajak badan menjadi 22% yang
      berlaku untuk tahun pajak 2022.                                     which applicable for 2022.


      Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak menurut                      The reconciliation between profit before tax
      laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain                 according to interim consolidated statement of
      konsolidasian interim dengan fiskal Perusahaan untuk                profit or loss and other comprehensive income and
      periode-periode yang berakhir tanggal 30 Juni 2022                  the Company’s fiscal for the periods ended 30 June
      dan 2021 serta 31 Desember 2021 dan 2020 adalah                     2022 and 2021 and 31 December 2021 and 2020 are
      sebagai berikut:                                                    as follows:

                                                                       31 Desember/       31 Desember/
                                    30 Juni/          30 Juni/           December           December
                                   June 2022         June 2021             2021               2020
      Laba konsolidasian
        sebelum pajak                                                                                          Consolidated profit
        penghasilan                128,641,735          5,734,551         56,718,350          56,204,449      before income tax
      Laba sebelum
        pajak penghasilan -                                                                                  Profit before income
        entitas anak        (      131,547,312 ) (     42,229,228) (      99,211,140)(        57,707,851)      tax – subsidiaries
      Disesuaikan dengan                                                                                              Adjusted for
        jurnal eliminasi            91,371,800         36,671,041         93,520,937          47,967,847        elimination entry

      Laba sebelum pajak
        penghasilan -                                                                                        Profit before income
        Perusahaan                  88,466,223            176,364         51,028,147          46,464,445      tax - the Company

      Perbedaan                                                                                                       Temporary
        temporer:                                                                                                  differences:
      Depresiasi                        14,667             33,644              61,051 (               852)           Depreciation
      Beban imbalan pasca-                                                                                       Employee benefit
        kerja                           63,919            121,934            278,319             288,903               expenses

      Perbedaan                                                                                                        Permanent
        permanen:                                                                                                   differences:
      Pendapatan yang
        tidak dapat
        diperhitungkan
        untuk keperluan                                                                                      Non-assesable income
        pajak – bersih         (    85,391,761 ) (        319,357) (      46,711,239)(        44,116,754)                   - net
      Pendapatan yang
        telah dikenakan                                                                                       Income subjected to
        pajak final            (       566,775 )                 - (       1,295,778)                    -             final tax

      Taksiran laba fiskal –                                                                                 Estimated fiscal
       Perusahaan                   2,586,273             12,585          3,360,500           2,635,742 gain – the Company




                                                          402
Page 443
                                                                       These interim consolidated financial statements are
                                                                             originally issued in Indonesian language


                                           Ekshibit E/104                                                       Exhibit E/104

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                       PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                  AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                             FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                       30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

37. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                     37. TAXATION (Continued)

   e. Pajak kini (Lanjutan)                                         e. Current tax (Continued)

                                                                    31 Desember/        31 Desember/
                                30 Juni/           30 Juni/           December            December
                               June 2022          June 2021             2021                2020

                                                                                                            Accumulated fiscal
      Akumulasi rugi fiskal                                                                                  loss - beginning of
      – awal tahun                          -                 -                    -(       1,331,530)                  the year
      Penyesuaian                           -                 -                    -          161,182                Adjustment

                                                                                                                Estimated
      Taksiran akumulasi                                                                             accumulated fiscal
       laba fiskal - akhir                                                                             gain - end of the
       periode/tahun              2,586,273            12,585           3,360,500          1,465,394        period/year

      Beban pajak                                                                                           Current income tax
        penghasilan                                                                                                  expense
        kini – Perusahaan           491,392              2,391             638,495            278,425         - the Company
      Beban pajak                                                                                           Current income tax
        penghasilan                                                                                                  expense
        kini - entitas anak      32,399,900          5,699,378         16,497,842          24,038,212           - subsidiaries

      Beban pajak                                                                                               Consolidated
       penghasilan                                                                                        current corporate
       kini konsolidasian       32,891,292          5,701,769          17,136,337         24,316,637            income tax

      Laba kena pajak hasil rekonsiliasi Perusahaan pada               The reconciliation of Company's taxable income in
      laporan keuangan menjadi dasar dalam penyampaian                 financial statements form is basis for the delivery
      Surat Pemberitahuan Tahunan (“SPT”).                             of Annual Tax Return (“SPT”).

      Pajak atas laba Grup sebelum pajak berbeda dari nilai            The tax on the Group’s profit before tax differs
      teoritis yang muncul apabila menggunakan rata-rata               from the theoretical amount that would arise using
      tertimbang tarif pajak terhadap laba pada entitas                the weighted average tax rate applicable to profit
      anak yang dikonsolidasi sebagai berikut:                         on the consolidated entities as follows:

                                                                    31 Desember/        31 Desember/
                                30 Juni/           30 Juni/           December            December
                               June 2022          June 2021             2021                2020

                                                                                                                   Consolidated
      Laba konsolidasian                                                                                         profit before
        sebelum pajak           128,641,735          5,734,551         56,718,350          56,204,449              income tax
      Pajak penghasilan
        dihitung dengan                                                                                           Income tax at
        tarif yang berlaku        28,301,181         1,261,601         12,478,037          12,364,979         prevailing rates

      Dampak pajak                                                                                                  Income tax
        penghasilan pada:                                                                                          effects of:
      Beban yang tidak
        dapat dikurangkan                                                                                      Non-deductible
        untuk keperluan                                                                                   (income)/expenses
        pajak - bersih    (          418,106)           92,691          1,956,888           1,298,178                 - net
      Pendapatan
        yang telah
        dikenakan                                                                                          Income subjected to
        pajak final       (          121,774) (        205,143) (         289,865)(            59,459)              final tax
      Fasilitas pajak                      - (         409,623) (         819,247)(           819,247)          Tax facilities




                                                       403
Page 444
                                                                                           These interim consolidated financial statements are
                                                                                                 originally issued in Indonesian language


                                                         Ekshibit E/105                                                                            Exhibit E/105

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                                          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                                     AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                                                FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                          30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                                  (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

37. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                                        37. TAXATION (Continued)

   e. Pajak kini (Lanjutan)                                                            e. Current tax (Continued)

                                                                                       31 Desember/               31 Desember/
                                          30 Juni/                  30 Juni/             December                   December
                                         June 2022                 June 2021               2021                       2020

      Dampak pajak                                                                                                                                    Income tax
       penghasilan pada:                                                                                                                               effects of:
       (Lanjutan)                                                                                                                                     (Continued)
      Dampak atas
       perubahan tarif                                                                                                                            Effect of changes
       pajak                                              -                      -                        -               1,783,541                       tax rate
      Hasil pemeriksaan                                                                                                                                   Tax audit
       pajak                                              -                      -           1,857,282                    5,874,444                   assessment
                                                                                                                                                     Unrecognised
      Aset pajak tangguhan                                                                                                                                deferred
        tidak diakui       (                     586,105)                873,753             1,077,620                    2,794,884                   tax assets
      Lainnya                                 1,398,809                  807,532             7,070,835                     4,075,446                           Others

      Jumlah beban                                                                                                                              Total consolidated
        pajak penghasilan                                                                                                                             income tax
        konsolidasian                      28,574,005                 2,420,811            23,331,550                   27,312,766                      expense

   f. Pajak tangguhan                                                                    f. Deferred tax

      Aset pajak tangguhan                                                                 Deferred tax assets

                                                                             30 Juni/June 2022
                                                    Dikreditkan/   Penghasilan                           Transfer dari
                                                    (dibebankan) komprehensif                           liabilitas pajak
                                                    ke laba rugi/      lain/         Akuisisi             tangguhan/
                                   Saldo awal/        Credited/       Other       entitas anak/         Transfer from           Saldo akhir/
                                    Beginning       (charged) to comprehensive Acquisition of            deferred tax              Ending
                                     balance        profit or loss   income        subsidiary              liabilities            balance

                                                                                                                                                       Depreciation of
      Penyusutan                                                                                                                                    property, plant
         aset tetap                 12,890,135         5,093,489                 -                -                24,560          18,008,184       and equipments
      Imbalan pasca-kerja            3,283,387           254,332                 -                -               254,062           3,791,781        Employee benefit
      Liabilitas sewa          (     8,139,822) (      1,833,997 )               -                -                     - (         9,973,819 )        Lease liabilities
      Cadangan lindung                                                                                                                               Cash flows hedges
         nilai arus kas        (       219,182)                -         1,594,866                - (             978,155 )           397,529                reserve
      Properti pertambangan          5,195,102           799,744                 -                -                     -           5,994,846        Mining properties
      Rugi fiskal                   12,392,622 (         582,386 )               -         732,647                      -          12,542,883              Fiscal losses
                                                                                                                                                         Unrecognised
      Aset pajak tangguhan                                                                                                                             deferred tax
         tidak diakui          (    10,919,432)          586,105                 -               -                        - (      10,333,327 )               assets

      Aset pajak                                                                                                                                        Deferred tax
        tangguhan - bersih         14,482,810          4,317,287        1,594,866          732,647 (              699,533 )       20,428,077           assets – net


                                                                        31 Desember/December 2021
                                                                  Dikreditkan/           Penghasilan
                                                                  (dibebankan)        komprehensif lain/
                                         Saldo awal/              ke laba rugi/             Other
                                          Beginning           Credited/(charged) to     comprehensive                   Saldo akhir/
                                           balance                profit or loss           income                      Ending balance

                                                                                                                                                       Depreciation of
                                                                                                                                                    property, plant
      Penyusutan aset tetap                 14,879,216 (                 1,989,081)                         -                 12,890,135           and equipments
      Imbalan pasca-kerja                    2,583,962                     883,899 (                  184,474 )                3,283,387             Employee benefit
      Liabilitas sewa                (       4,800,137) (                3,339,685 )                        - (                8,139,822 )            Lease liabilities
      Cadangan lindung nilai                                                                                                                        Cash flows hedges
         arus kas                    (          43,528 )                          -  (                175,654 ) (                219,182)                   reserve
      Properti pertambangan          (       3,152,822)                   8,347,924                         -                  5,195,102             Mining properties
      Rugi fiskal                           19,663,114 (                  7,270,492)                        -                 12,392,622                  Fiscal losses
      Aset pajak tangguhan                                                                                                                      Unrecognised deferred
         tidak diakui                (       9,841,812) (                 1,077,620)                          -    (          10,919,432)                tax assets

      Aset pajak tangguhan                                                                                                                              Deferred tax
        - bersih                           19,287,993 (                  4,445,055 ) (            360,128)                 14,482,810                  assets - net

                                                                         404
Page 445
                                                                                                        These interim consolidated financial statements are
                                                                                                              originally issued in Indonesian language


                                                             Ekshibit E/106                                                                                     Exhibit E/106

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                                                PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                                           AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                           NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                                                      FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                                30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                                        (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

37. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                                              37. TAXATION (Continued)

   f. Pajak tangguhan (Lanjutan)                                                                     f. Deferred tax (Continued)

      Aset pajak tangguhan (Lanjutan)                                                                   Deferred tax assets (Continued)

                                                                             31 Desember/December 2020
                                                                       Dikreditkan/           Penghasilan
                                                                       (dibebankan)        komprehensif lain/
                                             Saldo awal/               ke laba rugi/             Other
                                              Beginning            Credited/(charged) to     comprehensive                           Saldo akhir/
                                               balance                 profit or loss           income                              Ending balance

                                                                                                                                                                     Depreciation of
                                                                                                                                                                  property, plant
      Penyusutan aset tetap                     14,828,732                       50,484                                -                 14,879,216               and equipments
      Imbalan pasca-kerja                        2,627,551 (                    134,901 )                         91,312                  2,583,962                Employee benefit
      Liabilitas sewa                  (         1,554,626) (                 3,245,511 )                              -        (         4,800,137 )               Lease liabilities
      Cadangan lindung nilai                                                                                                                                      Cash flows hedges
         arus kas                                2,447,209                             -         (             2,490,737 ) (                 43,528)                       reserve
      Provisi kerugian                                                                                                                                                  Provision for
         penurunan nilai                         1,432,115 (                   1,432,115 )                              -                                             impairment
      Properti pertambangan            (         2,922,939) (                    229,883 )                              -       (         3,152,822 )              Mining properties
      Rugi fiskal                                7,579,649                    12,083,465                                -                19,663,114                      Fiscal losses
      Aset pajak tangguhan                                                                                                                                  Unrecognised deferred
         tidak diakui                  (         7,046,928) (                  2,794,884 )                              -       (         9,841,812)                    tax assets

      Aset pajak tangguhan                                                                                                                                            Deferred tax
        - bersih                               17,390,763                     4,296,655          (            2,399,425)                19,287,993                   assets - net


      Liabilitas pajak tangguhan                                                                        Deferred tax liabilities
                                                                                 30 Juni/June 2022

                                                                    Transfer ke aset pajak
                                                                         tangguhan/                  Akuisisi entitas anak/
                                          Saldo awal/               Transfer to deferred                Acquisition of                 Saldo akhir/
                                       Beginning balance                  tax assets                      subsidiary                  Ending balance

                                                                                                                                                                    Depreciation of
                                                                                                                                                                 property, plant
      Penyusutan aset tetap                           24,560 (                     24,560 )                                 -                           -        and equipments
      Imbalan pasca-kerja                            254,062 (                    254,062 )                                 -                           -         Employee benefit
                                                                                                                                                               Exchange difference
                                                                                                                                                               on translation of
      Selisih kurs atas penjabaran                                                                                                                                      financial
         laporan keuangan                                                                                                                                          statements in
         dalam mata uang asing                                 -                           - (                     338,214 ) (                 338,214 )        foreign currency
      Cadangan lindung nilai                                                                                                                                             Cash flows
         arus kas                  (                 978,155 )                    978,155                                   -                           -         hedges reserve

      Liabilitas pajak                                                                                                                                                 Deferred tax
         tangguhan - bersih        (                 699,533 )                   699,533 (                        338,214 ) (                 338,214 )          liabilities - net

                                                                            31 Desember/December 2021
                                                                        Dikreditkan/
                                                                        (dibebankan)          Penghasilan
                                                                        ke laba rugi/      komprehensif lain/
                                              Saldo awal/           Credited/(charged) to Other comprehensive                          Saldo akhir/
                                           Beginning balance            profit or loss           income                               Ending balance

                                                                                                                                                                    Depreciation of
                                                                                                                                                                 property, plant
      Penyusutan aset tetap        (                  21,632 )                      46,192                               -                       24,560          and equipments
      Imbalan pasca-kerja                            219,299                        51,723 (                        16,960 )                    254,062           Employee benefit
      Cadangan lindung nilai                                                                                                                                             Cash flows
        arus kas                   (               1,350,357 )                               -                     372,202 (                    978,155 )         hedges reserve

      Liabilitas pajak                                                                                                                                                 Deferred tax
         tangguhan - bersih        (               1,152,690 )                     97,915                         355,242 (                    699,533 )         liabilities - net




                                                                              405
Page 446
                                                                                  These interim consolidated financial statements are
                                                                                        originally issued in Indonesian language


                                              Ekshibit E/107                                                                  Exhibit E/107

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                             PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                        AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                                   FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                     (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

37. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                              37. TAXATION (Continued)

   f. Pajak tangguhan (Lanjutan)                                               f. Deferred tax (Continued)

      Liabilitas pajak tangguhan (Lanjutan)                                       Deferred tax liabilities (Continued)

                                                             31 Desember/December 2020
                                                         Dikreditkan/
                                                         (dibebankan)          Penghasilan
                                                         ke laba rugi/      komprehensif lain/
                                  Saldo awal/        Credited/(charged) to Other comprehensive            Saldo akhir/
                               Beginning balance         profit or loss           income                 Ending balance

                                                                                                                                 Depreciation of
                                                                                                                              property, plant
      Penyusutan aset tetap               10,407 (                  32,039 )                      - (              21,632 )   and equipments
      Imbalan pasca-kerja                136,870                    76,548                    5,881               219,299      Employee benefit
      Cadangan lindung nilai                                                                                                          Cash flows
        arus kas                               -                        - (              1,350,357 ) (          1,350,357 )    hedges reserve
      Rugi fiskal                        266,306 (                266,306 )                      -                      -

      Liabilitas pajak                                                                                                              Deferred tax
         tangguhan - bersih              413,583 (               221,797 ) (             1,344,476 ) (         1,152,690 )    liabilities - net


   g. Administrasi pajak                                                       g. Tax administration

      Undang-Undang Perpajakan yang berlaku di                                    The taxation laws in Indonesia require
      Indonesia mengatur bahwa masing-masing entitas                              that each company in the Group calculate and
      dalam Grup menghitung dan membayar sendiri                                  pay individual tax on the basis of self-
      besarnya jumlah pajak yang terutang secara                                  assessment. Under the prevailing obligations,
      individu. Berdasarkan peraturan perundang-                                  the DGT may assess or amend taxes within
      undangan yang berlaku, DJP dapat menetapkan                                 5 (five) years of the time the tax becomes due.
      atau mengubah jumlah pajak terutang dalam
      jangka waktu 5 (lima) tahun sejak saat
      terutangnya pajak.

   h. Tax holiday                                                              h. Tax holiday

      CSI                                                                         CSI

      CSI telah mendapatkan tax holiday untuk investasi                           CSI has obtained tax holiday for specific capital
      modal spesifik dan/atau fasilitas area spesifik                             investment and/or specific area facility based on
      berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan                                Minister    of    Finance     Decision     Letter
      No. 269/KM.3/2019 tertanggal 17 Mei 2019.                                   No. 269/KM.3/2019 dated 17 May 2019.

      Berdasarkan surat tersebut, CSI berhak untuk:                               Based on that letter, CSI is eligible to, among
                                                                                  others:
           Mendapatkan 100% pengurangan laba kena                                   Obtain reduction of net taxable income of
            pajak bersih selama 7 tahun terhitung sejak                               100% for 7 years since CSI started its
            CSI memulai produksi komersial.                                           commercial production.
           Mendapatkan 50% pengurangan dari laba                                    Obtain reduction of net taxable income of
            kena pajak bersih selama 2 tahun dihitung                                 50% for 2 years calculated since the end of
            sejak akhir pengurangan dari laba kena pajak                              reduction of net taxable income in point (a).
            bersih pada poin (a).

      Tax holiday ini telah efektif sejak tahun fiskal                            This tax holiday has been effective started fiscal
      2019.                                                                       year 2019.




                                                              406
Page 447
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language


                                          Ekshibit E/108                                                  Exhibit E/108

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

37. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                   37. TAXATION (Continued)

   h. Tax holiday                                              h. Tax holiday

      BSID                                                        BSID

      BSID telah mendapatkan tax holiday untuk                    BSID has obtained tax holiday for specific capital
      investasi modal spesifik dan/atau fasilitas area            investment and/or specific area facility based on
      spesifik berdasarkan Surat Keputusan Menteri                Minister of Finance Decision Letter No.
      Keuangan No. 362/KM.3/2019 tertanggal 26 Juli               362/KM.3/2019      dated     26     July    2019.
      2019.
                                                                  Based on that letter, BSID is eligible to, among
      Berdasarkan surat tersebut, BSID berhak untuk:              others:

            Mendapatkan 100% pengurangan laba kena                  Obtain reduction of net taxable income of
             pajak bersih selama 7 tahun terhitung sejak              100% for 7 years since BSID started its
             BSID memulai produksi komersial.                         commercial production.
            Mendapatkan 50% pengurangan dari laba                   Obtain reduction of net taxable income of
             kena pajak bersih selama 2 tahun dihitung                50% for 2 years calculated since the end of
             sejak akhir pengurangan dari laba kena pajak             reduction of net taxable income in point (a).
             bersih pada poin (a).

      Tax holiday ini telah efektif sejak tahun fiscal            This tax holiday has been effective started fiscal
      2020.                                                       year 2020.

   i. Status perpajakan                                        i. Tax status

      Selama tahun 2022, BSI dan BTR telah menerima               During 2022, BSI and BTR have received Tax
      Surat Keputusan Lebih Bayar Pajak Pertambahan               Overpayment Assessment Letters of Value Added
      Nilai (“PPN”) sebesar AS$2.787.712.                         Tax (“VAT”) amounting to US$2,787,712.

      Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan                  As at the issuance date of this consolidated
      keuangan konsolidasian ini, Perusahaan dan                  financial statements, the Company and its
      entitas anak sedang dalam proses:                           subsidiaries are in the process of:

         Pemeriksaan atas Pajak Penghasilan Badan                   Tax audit of Corporate Income Tax for 2017,
          tahun 2017, 2018, dan 2019 untuk BSI, tahun                 2018 and 2019 for BSI, year 2020 and objection
          2020 dan proses keberatan tahun 2019 untuk                  process for 2019 for the Company.
          Perusahaan.

         Pemeriksaan atas PPN tahun 2021 - 2022 untuk               VAT tax audit for 2021-2022 for BSI and BTR,
          BSI dan BTR, serta proses keberatan tahun                   and objection process for 2019 for the
          2019 untuk Perusahaan. BTR juga sedang                      Company. In addition, BTR has appeal process
          dalam proses banding tahun 2017–2018, serta                 for 2017-2018, and judicial review for year
          peninjauan kembali tahun 2015-2017.                         2015-2017.




                                                      407
Page 448
                                                                      These interim consolidated financial statements are
                                                                            originally issued in Indonesian language


                                         Ekshibit E/109                                                        Exhibit E/109

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                   PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                              AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                              NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                         FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                   30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

38. KEPENTINGAN NON-PENGENDALI                                38. NON-CONTROLLING INTERESTS

  a. Bagian kepentingan non-pengendali atas aset bersih           a. Share of non-controlling             interests   in     the
     entitas anak:                                                   subsidiaries net assets:


                                      30 Juni/        31 Desember/            31 Desember/
                                     June 2022       December 2021           December 2020

     PT Merdeka Battery                                                                                 PT Merdeka Battery
       Materials                      740,924,323                      -                     -                  Materials
     PT Andalan Bersama                                                                                PT Andalan Bersama
       Investama                        75,344,293                     -                     -                 Investama
     PT Merdeka Tsingshan                                                                             PT Merdeka Tsingshan
       Indonesia                        17,333,935          17,190,426                     -                    Indonesia
     PT Pani Bersama Jaya                3,008,977           6,277,862             5,308,712          PT Pani Bersama Jaya
     PT Batutua Pelita                                                                                    PT Batutua Pelita
       Investama                                 -                     -                  34                   Investama
     PT Merdeka Mining Servis                    -                     - (             1,342 )     PT Merdeka Mining Servis
     PT Batutua Tembaga Raya                     -                     -          23,103,225      PT Batutua Tembaga Raya
     Eastern Field                                                                                            Eastern Field
       Developments Ltd.                         -                   - (             137,807 )         Developments Ltd.
     PT Bumi Suksesindo                          -                   -               383,514            PT Bumi Suksesindo
     Lainnya                               369,724             375,577                     -                         Others

     Jumlah                          836,981,252            23,843,865           28,656,336                                 Total

  b. Kepentingan non-pengendali atas MBM berasal dari            b.    Non-controlling interests of MBM repesents the
     transaksi akuisisi Grup sebesar 55,67% atas                       Group’s acquisition transaction of 55.67% of MBM’s
     kepemilikan saham MBM di bulan Mei 2022.                          shares ownership at May 2022.

     Sebesar AS$74.797.592 merupakan perjanjian                        Amounting to US$74,797,592 is a convertible loan
     pinjaman yang dapat dikonversi menjadi saham                      into shares portion based on the agreement dated
     (Convertible   Loan     Agreement)     berdasarkan                1 April 2022 between MBM and Huayong
     perjanjian tanggal 1 April 2022 antara MBM dan                    International (Hong Kong) Limited (“HIL”).
     Huayong International (Hong Kong) Limited (“HIL”).

     Adapun beberapa syarat terkait konversi adalah                    Some of the conditions related to conversion as
     sebagai berikut:                                                  follows:

     1.   Pada waktu suatu IPO, pinjaman yang dapat                   1. At the time of an IPO, the convertible loan will
          dikonversi akan wajib dikonversi menjadi saham-                mandatorily convert into the conversion shares
          saham konversi pada waktu yang lebih awal                      or at such early time during the IPO process as
          selama proses IPO tersebut sebagaimana yang                    the borrower shall in its absolute discretion
          ditentukan      oleh      peminjam       dengan                determine.
          kebijaksanaannya sendiri.

     2.   Saham-saham konversi yang ditempatkan pada                  2. Conversion shares issued on conversion of the
          konversi pinjaman yang dapat dikonversi harus                  convertible loan are to be of the same class as
          memiliki kelas yang sama sebagaimana saham-                    the then issued shares.
          saham yang ditempatkan pada saat itu.

     3.   Peminjam harus memohon pencatatan saham-                    3. The borrower must apply for listing of the
          saham konversi, sehingga saham-saham konversi                  conversion shares, such that the conversion
          tercatat secara serentak dengan saham-saham                    shares are listed simultaneously with the other
          lain yang ditempatkan di dalam IPO tersebut                    shares issued in the IPO as soon as reasonably
          sesegera mungkin sesudah tanggal IPO tersebut.                 practicable after the date of the IPO

  c. Kepentingan non-pengendali atas ABI berasal dari            c. Non-controlling interests of ABI came from the
     transaksi akuisisi Grup sebesar 50.1% atas                     Group’s acquisition transaction of 50,1% from ABI
     kepemilikan saham ABI di bulan Maret 2022.                     shares ownership at March 2022.




                                                      408
Page 449
                                                                            These interim consolidated financial statements are
                                                                                  originally issued in Indonesian language


                                            Ekshibit E/110                                                           Exhibit E/110

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                            PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                       AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                                  FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                            30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

38. KEPENTINGAN NON-PENGENDALI (Lanjutan)                          38. NON-CONTROLLING INTERESTS (Continued)

   d. Pada tanggal 1 Maret 2022, Perusahaan dan Lion                     d. On 1 March 2022, the Company and Lion Selection
      Selection Asia Limited (“LSA”) (pemegang saham                        Asia Limited (“LSA”) (non-controlling shareholder in
      non-pengendali pada PBJ) menandatangani Akta                          PBJ) entered into Deed of Statement of Shares
      Pernyataan Pengalihan Saham No. 7 tanggal 1 Maret                     Transfer No. 7 dated 1 March 2022, drawn up
      2022, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, SH.                       before Darmawan Tjoa, SH., SE., Notary in Jakarta,
      SE., Notaris di Jakarta, dimana Perusahaan telah                      under which the Company has agreed to purchase
      sepakat untuk membeli 10.008 lembar saham yang                        10,008 shares owned by LSA in PBJ so that the
      dimiliki oleh LSA di PBJ sehingga kepemilikan saham                   Company has 50,103 shares or equal to 83.35%
      Perusahaan pada PBJ menjadi 50.103 lembar saham                       ownership in PBJ.
      atau setara dengan 83,35%.

   e. Bagian kepentingan non-pengendali atas jumlah laba                 e. Share of non-controlling interests comprehensive
      komprehensif entitas anak:                                            income of subsidiaries:

                                                                         31 Desember/        31 Desember/
                                  30 Juni/            30 Juni/             December            December
                                 June 2022           June 2021               2021                2020

      PT Andalan Bersama                                                                                     PT Andalan Bersama
        Investama           (       3,745,090 )                    -                  -                   -            Investama
      PT Merdeka Battery                                                                                      PT Merdeka Battery
        Materials                  12,116,228                      -                    -                 -           Materials
      PT Merdeka                                                                                                     PT Merdeka
        Tsingshan Indonesia (         496,099 ) (          21,448)(            169,966)                   - Tsingshan Indonesia
      PT Batutua Tembaga                                                                                     PT Batutua Tembaga
        Raya                                - (         2,427,552)(          2,390,635)(          7,308,161)               Raya
      Lainnya               (          68,560 ) (         100,746)(            246,781) (            55,422)              Others

      Jumlah                       7,806,479 (         2,549,746)(          2,807,382) (         7,363,583)                       Total


39. PENDAPATAN DITERIMA DIMUKA                                     39. UNEARNED REVENUE

   Akun ini merupakan pendapatan diterima dimuka yang                    This account represent unearned revenue from
   berasal dari pelanggan sehubungan dengan transaksi                    customer related to copper cathode sales transaction.
   penjualan katoda tembaga.


40. LABA PER SAHAM                                                 40. EARNINGS PER SHARE

   Rincian perhitungan laba per saham dasar pada periode-                The details of earnings per share computation for the
   periode yang berakhir pada 30 Juni 2022 dan 2021 serta                periods ended 30 June 2022 and 2021 and for the years
   untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021 dan                   ended 31 December 2021 and 2020 are follows:
   2020 adalah sebagai berikut:

                                                                       31 Desember/         31 Desember/
                                 30 Juni/            30 Juni/            December             December
                                June 2022           June 2021              2021                 2020

   Laba periode/
     tahun berjalan                                                                                          Profit for the period/
     yang dapat -                                                                                            year attributable to
     diatribusikan kepada                                                                                     the owners - of the
     pemilik entitas induk        96,790,961           5,867,858           36,138,677           36,196,133          parent entity
   Rata-rata tertimbang                                                                                          Weighted average
     jumlah saham biasa                                                                                    number of outstanding
     yang beredar            23,337,944,722     22,551,080,857         22,904,850,815       21,897,591,650        common stocks

   Laba per saham dasar              0.0041              0.0003               0.0016               0.0017       Earnings per share

   Grup tidak memiliki saham biasa yang bersifat dilutif                 The Group does not have any dilutive ordinary shares
   pada periode yang berakhir pada 30 Juni 2022 dan 2021                 for the period ended 30 June 2022 and 2021 and for the
   serta untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021                 years ended 31 December 2021 and 2020.
   dan 2020.


                                                          409
Page 450
                                                                                   These interim consolidated financial statements are
                                                                                         originally issued in Indonesian language


                                                Ekshibit E/111                                                               Exhibit E/111

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                                   PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                              AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                                         FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                   30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                           (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

41. INFORMASI ARUS KAS                                                    41. CASH FLOW INFORMATION
   a. Aktivitas investasi yang tidak mempengaruhi arus                          a. Investing activities not affecting cash flows:
      kas:
                                                                               31 Desember/        31 Desember/
                                       30 Juni/           30 Juni/               December            December
                                      June 2022          June 2021                 2021                2020
                                                                                                                    Addition of property,
      Penambahan aset                                                                                                         plant and
        tetap atas                                                                                                    equipments from
        kapitalisasi aset                                                                                             right-of-use asset
        hak guna                         4,089,282                        -                    -                  -      capitalization

      Penambahan aset                                                                                                   Unpaid addition of
        tetap yang                                                                                                       property, plant
        belum dibayar                   31,584,608          7,928,149              17,033,065             7,285,138      and equipments

      Penambahan aset                                                                                                     Unpaid addition of
        eksplorasi dan                                                                                                     exploration and
        evaluasi yang                                                                                                       and evaluation
        belum dibayar                    9,901,181          3,533,174                7,700,780            4,241,274                  assets

      Penambahan properti
        pertambangan yang                                                                                              Unpaid addition of
        belum dibayar                    1,180,795                        -          1,038,920                    -    mining properties
   b. Rekonsiliasi liabilitas yang timbul dari aktivitas                        b. Reconciliation of liabilities             arising      from
      pendanaan:                                                                   financing activities:
                                                         Arus kas
                                                       keluar biaya
                                                        transaksi/
                                         Arus kas          Cash              Akuisisi         Perubahan
                         1 Januari/       bersih/        outflows         entitas anak/        non-kas/
                          January        Net cash      transaction         Acquisition         Non-cash        30 Juni/
                            2022           flows          costs           of subsidiary        changes        June 2022

      Pinjaman dan                                                                                                         Bank loans and
         fasilitas                                                                                                                credit
         kredit bank 63,966,178 50,036,111 (              1,634,322)           343,680,972 ( 54,125,397)       401,923,542      facility
      Utang obligasi 269,843,727 309,306,224 (            2,347,325)                       ( 19,576,053)       557,226,573 Bonds payable
      Pinjaman
         pihak                                                                                                                   Third party
         ketiga                - 74,600,500                           -            619,280                -     75,219,780             loan
                                                                                                                                        Lease
      Liabilitas sewa     43,994,201(    13,434,631)                  -            933,899      7,437,499       38,930,968      liabilities

      Jumlah            377,804,106 420,508,204 (        3,981,647)           345,234,151 (66,263,951) 1,073,300,863                     Total

                                                                            Arus kas
                                                                          keluar biaya
                                                                           transaksi/
                                                       Arus kas               Cash            Perubahan
                                                        bersih/             outflows           non-kas/
                                   1 Januari/          Net cash           transaction          Non-cash        30 Juni/
                                 January 2021            flows               costs             changes        June 2021

      Pinjaman bank                     98,871,512               - (            2,218,316)      2,419,924       99,073,120     Bank loans
      Utang obligasi                   118,502,357     103,834,972 (              804,340)(     1,357,483)     220,175,506 Bonds payable
                                                                                                                              Third party
      Pinjaman pihak ketiga             13,980,000(     13,980,000)                      -                -              -         loan
                                                                                                                                    Lease
      Liabilitas sewa                   37,815,598(     13,080,275)                      -     11,855,793       36,591,116   liabilities

      Jumlah                          269,169,467      76,774,697 (            3,022,656)     12,918,234      355,839,742                Total




                                                               410
Page 451
                                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                                       originally issued in Indonesian language


                                                  Ekshibit E/112                                                            Exhibit E/112

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                              PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                         AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                                    FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                              30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                      (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

41. INFORMASI ARUS KAS (Lanjutan)                                       41. CASH FLOW INFORMATION (Continued)

   b. Rekonsiliasi liabilitas yang timbul dari aktivitas                    b. Reconciliation of liabilities arising                   from
      pendanaan: (Lanjutan)                                                    financing activities: (Continued)
                                                                          Arus kas
                                                                        keluar biaya
                                                                         transaksi/
                                                       Arus kas             Cash           Perubahan
                                                        bersih/           outflows          non-kas/
                                      1 Januari/       Net cash         transaction         Non-cash      31 Desember/
                                    January 2021         flows             costs            changes      December 2021

        Pinjaman bank                   98,871,512(     33,872,032) (       4,964,498)       3,931,196         63,966,178        Bank loans
        Utang obligasi                 118,502,357     152,236,891 (        1,282,240)         386,719        269,843,727     Bonds payable
        Pinjaman pihak ketiga           13,980,000(     13,980,000)                 -                -                  -
                                                                                                                                        Lease
        Liabilitas sewa                 37,815,598 (    24,853,580)                    -    31,032,183         43,994,201       liabilities

        Jumlah                        269,169,467      79,531,279 (        6,246,738)      35,350,098       377,804,106                Total

                                                                          Arus kas
                                                                        keluar biaya
                                                                         transaksi/
                                                       Arus kas             Cash           Perubahan
                                                        bersih/           outflows          non-kas/
                                      1 Januari/       Net cash         transaction         Non-cash      31 Desember/
                                    January 2020         flows             costs            changes      December 2020

        Pinjaman bank                  235,040,374(    140,000,000) (         615,154)       4,446,292         98,871,512         Bank loans
        Utang obligasi                           -     116,225,117 (        1,274,052)       3,551,292        118,502,357     Bonds payable
                                                                                                                                        Lease
        Liabilitas sewa                 47,448,250(     11,557,227)                    -     1,924,575         37,815,598       liabilities

        Jumlah                        282,488,624(     35,332,110) (       1,889,206)       9,922,159       255,189,467                Total


42. SIFAT HUBUNGAN, SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN                          42. NATURE OF RELATIONSHIP, BALANCES                           AND
    PIHAK BERELASI                                                          TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
   a.    Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Grup                          a.    In conducting its business, the Group entered
         melakukan beberapa transaksi bisnis dan                                  into certain business and financial transactions
         keuangan dengan pihak berelasi:                                          with its related parties:
                 Nama pihak-pihak berelasi/                        Hubungan/                                 Sifat transaksi/
                  Name of related parties                         Relationship                            Nature of transactions

         1. PT Mitra Pinasthika Mustika Rent        Entitas afiliasi dari pengendali/           Sewa/Rental
                                                    Affiliated entity from controlling
                                                    shareholder
         2. PT Mitra Pinasthika Mustika Finance     Entitas afiliasi dari pengendali/           Utang usaha,Liabilitas sewa/Trade payable,
                                                    Affiliated entity from controlling          Lease liabilities
                                                    shareholder
         3. PT Puncak Emas Tani Sejahtera           Entitas asosiasi/                           Jasa pengolahan data dan pinjaman ke
                                                    Associated entity                           pihak berelasi/
                                                                                                Data processing services and loan to
                                                                                                related party
         4. MontD’Or Petroleum Limited              Entitas afiliasi/                           Jasa pengolahan data/
                                                    Affiliated entity                           Data processing services
         5. Sihayo Gold Limited                     Entitas afiliasi/                           Jasa pengolahan data dan investasi/
                                                    Affiliated entity                           Data processing services and investment
         6. PT Tower Bersama                        Entitas afiliasi dari pengendali/           Liabilitas sewa atas sewa kantor/
                                                    Affiliated entity from controlling          Lease liabilities of office rental
                                                    shareholder
         7. PT Andalan Bersama Investama            Entitas anak/                               Uang muka investasi/
                                                    Subsidiary                                  Advance of investment
         8. PT Prima Puncak Mulia                   Entitas afiliasi dari pengendali/           Pinjaman       ke     pihak        berelasi/
                                                    Affiliated entity from controlling          Loan to related party
                                                    shareholder
         9. PT Indonesia Konawe Industrial Park     Entitas afiliasi/                           Investasi          pada            asosiasi/
                                                    Affiliated entity                           Investment in associate
         10. Personil manajemen kunci/              Dewan Komisaris dan Direksi/Board of        Pembayaran remunerasi/
             Key management personnel               Commissioners and Directors                 Remuneration paid

                                                                411
Page 452
                                                                                    These interim consolidated financial statements are
                                                                                          originally issued in Indonesian language


                                                  Ekshibit E/113                                                                Exhibit E/113

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                                PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                           AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                                      FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                        (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

42. SIFAT HUBUNGAN, SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN                             42. NATURE  OF   RELATIONSHIP,  BALANCES      AND
  PIHAK BERELASI (Lanjutan)                                                   TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES (Continued)

       Saldo dan transaksi dengan pihak yang berelasi                         Balances and transaction with related parties are as
       adalah sebagai berikut:                                                follows:

                                                                                                    Persentase terhadap jumlah asset, liabilitas dan
                                                                                                     pendapatan usaha/Percentage to total assets,
                                                                     Jumlah/Total                               liabilities and revenue
                                                                                                                                   31          31
          Nama pihak-pihak                            30         30      31 Desember/ 31 Desember/     30           30        Desember/ Desember/
              berelasi/               Akun/        Juni/ June Juni/ June   December     December   Juni/ June Juni/ June       December December
        Name of related parties      Account         2022       2021         2021         2020        2022         2021           2021        2020

       1.   PT Mitra Pinasthika Utang usaha/
               Mustika Rent.    Trade payables         217,671   188,072       173,891       141,302      0.02%        0.04%       0.03%      0.04%
                                Liabilitas sewa/
                                Lease liabilities    1,003,029   988,380     1,567,447             -      0.07%        0.22%       0.31%           -
       2.   PT Mitra Pinasthika Liabilitas sewa/
               Mustika Finance Lease liabilities     1,929,654 4,512,266     3,244,293     5,735,231      0.13%        0.99%       0.65%      1.57%
       3.   PT Tower Bersama Liabilitas sewa/
                                Lease liabilities      852,633         -     1,079,064             -      0.06%             -      0.22%           -
       4.   PT Puncak Emas      Piutang usaha/
               Tani Sejahtera   Trade receivables      988,628 1,105,171        73,906     1,342,627      0.03%        0.09%       0.01%      0.14%
                                Piutang lain-lain/
                                Other receivables            -         -               -      71,113           -            -           -     0.01%
                                Pinjaman ke pihak
                                berelasi/ Loan to
                                related party       11,765,753 6,736,334     8,734,448     5,459,882      0.82%        0.57%       0.68%      0.59%
                                Pendapatan usaha/
                                Revenue              1,129,390   312,123       475,903       707,438      0.33%        0.23%       0.12%      0.22%
       5.   MontD’Or Petroleum Piutang usaha/
               Limited          Trade receivables            -    71,500        14,300        85,800      0.01%        0.01%       0.01%      0.01%
       6.   Sihayo Gold Limited Piutang usaha/
                                Trade receivables        4,454     4,568           4,594           -      0.00%        0.00%       0.00%           -
                                Investasi pada
                                saham/ Invesment
                                in shares              653,803 2,320,222     1,603,100     3,804,611      0.02%        0.19%       0.02%      0.41%
                                Pendapatan usaha/
                                Revenue                 12,415    31,720        25,774             -      0.00%        0.02%       0.00%           -
       7.   PT Andalan Bersama Uang muka
               Investama        investasi/
                                Advance of
                                investment                   -         -    80,160,000             -           -            -      6.27%           -
       8.   PT Prima Puncak     Pinjaman ke pihak
               Mulia            berelasi/ Loan to
                                related party       50,312,647         -               -           -      3.52%             -           -          -
       9.   PT Indonesia        Investasi pada
               Konawe Indutrial saham dan
               Park             asosiasi/Investment
                                in shares and
                                associate               99,919         -               -           -      0.00%             -           -          -
                                Uang muka
                                investasi/
                                Advance of
                                investment             766,958         -               -           -      0.02%             -           -          -


  b.   PT Puncak Emas Tani Sejahtera (“PETS”) merupakan                       b.     PT Puncak Emas Tani Sejahtera (“PETS”) is a
       perusahaan yang dibentuk oleh Koperasi Produsen                               company established by Koperasi Produsen Dharma
       Dharma Tani (“KUD”) selaku pemegang saham 51%                                 Tani (“KUD”) as a 51% shareholder and
       dan PT Puncak Emas Gorontalo (“PEG”) (entitas                                 PT Puncak Emas Gorontalo (“PEG”) (a subsidiary
       anak melalui PBJ) selaku pemegang saham 49%.                                  through PBJ) as 49% shareholder.

       Pada tanggal 10 Oktober 2020, PEG, PETS dan KUD                                On 10 October 2020, PEG, PETS and KUD entered
       menandatangani perjanjian pinjaman PEG ke PETS.                                into loan agreement from PEG to PETS. PEG will
       PEG akan memberikan pinjaman secara bertahap                                   provide the loan gradually for PETS’s operational
       untuk kegiatan operasional PETS.                                               activities.




                                                                 412
Page 453
                                                                   These interim consolidated financial statements are
                                                                         originally issued in Indonesian language


                                         Ekshibit E/114                                                     Exhibit E/114

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

42. SIFAT HUBUNGAN, SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN              42. NATURE OF RELATIONSHIP, BALANCES AND
    PIHAK BERELASI (Lanjutan)                                   TRANSACTIONS WITH    RELATED   PARTIES
                                                                (Continued)

  b.   Pembayaran kembali seluruh pokok hutang                b.    Repayment of all principals including the
       beserta bunga yang dikapitalisasi akan dilakukan             capitalized interest will be made no later than
       selambat-lambatnya 3 (tiga) tahun sejak PETS                 3 (three) years since PETS commences its
       mulai beroperasi atau tanggal jatuh tempo                    operations or other maturity date approved by
       lainnya yang disetujui seluruh pihak. Tingkat                all parties. Interest rate of this loan is LIBOR +
       bunga atas pinjaman ini sebesar LIBOR + margin               certain margin.
       tertentu.

       Pada tanggal 30 Juni 2022, jumlah pokok                      As of 30 June 2022, total outstanding loan
       pinjaman yang terutang dari perjanjian ini                   principle from this agreement is US$11,765,753
       adalah sebesar AS$11.765.753 setara dengan                   equivalent to Rp168,350,198,282 (31 December
       Rp168.350.198.282 (31 Desember 2021 dan 2020:                2021     and     2020:    US$8,734,448     and
       AS$8.734.448 dan AS$5.459.882).                              US$5.459.882).

  c.   Pada tanggal 17 Mei 2022, Perusahaan                   c.    On 17 May 2022, the Company entered into a
       menandatangani Perjanjian Pinjaman dengan                    Loan Agreement with PT Prima Puncak Mulia
       PT Prima Puncak Mulia (“PPM”) dimana batas                   (“PPM”) in which the maximum loan limit from
       tertinggi pinjaman dari Perusahaan sampai                    the Company to Rp732,550,000,000        with
       dengan Rp732.550.000.000 dengan tingkat suku                 interest rate of 8% per annum which have
       bunga 8% per tahun yang akan jatuh tempo pada                maturity date on 17 May 2025.
       tanggal 17 Mei 2025.

       Pada tanggal 30 Juni 2022, jumlah pinjaman yang              As of 30 June 2022, total outstanding loan from
       terutang dari Pinjaman ini adalah sebesar                    this agreement is Rp732,550,000,000 equivalent
       Rp732.550.000.000          setara       dengan               to US$50,312,647.
       AS$50.312.647.

  d.   Remunerasi     personil    manajemen       kunci       d.    Remuneration key management personnel of
       Perusahaan                                                   the Company

       Personil manajemen kunci Perusahaan adalah                   The key management personnel of the Company
       Dewan Komisaris dan Direksi yang dirinci pada                are the Board of Commissioners and Board of
       Catatan 1d.                                                  Directors which are detailed in Note 1d.

       Perusahaan memberikan remunerasi yang                        The Company provides remuneration of short-
       merupakan imbalan kerja jangka pendek berupa                 term employee benefits in the form of salaries
       gaji dan tunjangan untuk keperluan tugas                     and allowances for the operational duties of the
       operasional Dewas Komisaris dan Direksi dengan               Board of Commissioners and Board of Directors
       jumlah remunerasi adalah sebagai berikut:                    with total amount of the remuneration is as
                                                                    follows:

                                                              31 Desember/        31 Desember/
                              30 Juni/         30 Juni/         December            December
                             June 2022        June 2021           2021                2020

       Total remunerasi                                                                              Total remunerations
        yang dibayarkan          3,018,720        939,744          8,734,448           5,459,882                    paid

       Tidak ada kompensasi dalam bentuk imbalan                    There is no compensation in the form of post-
       pasca kerja, imbalan jangka panjang lainnya dan              employment benefits, other long-term benefits
       pesangon pemutusan kontrak kerja untuk periode               and termination benefits for the period
       30 Juni 2022, 2021, 31 Desember 2021 dan 2020.               30 June 2022, 2021, 31 December 2021 and 2020.




                                                      413
Page 454
                                                                                             These interim consolidated financial statements are
                                                                                                   originally issued in Indonesian language


                                                        Ekshibit E/115                                                                        Exhibit E/115

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                                           PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                                      AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                                                 FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                           30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                                   (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

43. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM MATA UANG                                   43. MONETARY ASSETS AND LIABILITIES DENOMINATED
    ASING                                                                             IN FOREIGN CURRENCIES

  Pada tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan                                         As of 30 June 2022, 31 December 2021 and 2020, the
  2020, Grup mempunyai aset dan liabilitas moneter                                        Group has monetary assets and liabilities in foreign
  dalam mata uang asing sebagai berikut:                                                  currencies as follow:
                                    30 Juni/ June 2022                31 Desember/December 2021              31 Desember/December 2020
                            Mata uang asing/     Setara AS$/       Mata uang asing/   Setara AS$/         Mata uang asing/   Setara AS$/
                            Foreign currency Equivalent US$        Foreign currency Equivalent US$        Foreign currency Equivalent US$

  Aset moneter                                                                                                                                     Monetary assets
  Kas dan bank          Rp 1,534,140,985,033         103,399,617    239,152,442,298          16,730,967    118,444,016,564        8,324,713         Cash and banks
                       CNY       547,074,995          81,708,750                  -                   -                  -                -
                        S$         7,480,343           7,881,762                  -                   -                  -                -
                        A$         1,443,049           1,001,162            827,323             594,754            621,897          471,572
  Piutang usaha         Rp   315,362,467,669          21,255,137      3,039,075,928             212,612     22,702,082,976        1,595,592       Trade receivables
                       CNY       363,203,873          54,246,556                  -                   -                  -                -
  Piutang lain-lain     Rp   112,904,866,671           7,609,683     67,363,991,324           4,712,746     61,836,282,344        4,346,098       Other receivables
  Pinjaman ke pihak                                                                                                                                 Loan to related
    berelasi           Rp    174,568,471,771          11,765,753    124,850,199,712           8,734,448     77,683,201,096        5,459,882                 party
  Aset tidak lancar                                                                                                                               Other non-current
    lain-lain          Rp      84,214,495,463          5,675,979     48,476,685,894           3,391,401     42,663,056,384        2,998,528               assets

  Jumlah aset                                                                                                                                       Total monetary
    moneter                                         294,544,399                             34,376,928                           23,196,385               assets

  Liabilitas moneter                                                                                                                            Monetary liabilities
  Utang usaha           Rp (1,324,620,836,710)(       89,278,213)( 336,025,438,924)(         23,508,146)( 253,565,354,872)(      17,821,574 )       Trade payables
                       CNY (       41,071,695)(        6,134,290)(      19,260,195)(          3,020,067)                -
                        A$ (          858,193)(          595,399)(         394,083)(            283,302)(          67,734)(          51,361 )
                         € (           20,150)(           21,231)(          14,858)(             16,799)(             423)(             516 )
                        S$ (            3,252)(            2,345)(           1,466)(              1,076)                -
  Beban yang masih
    harus dibayar       Rp ( 491,354,836,983)(        33,116,859)( 329,529,173,274)(         23,053,671)( 145,922,965,576 )(     10,256,042)       Accrued expenses
                       CNY                 -                   -(          949,577)(            148,897)(          978,650)(        150,000)
                       NZD                 -                   -                 -                      (            6,622)(          4,700)
                        A$ (         254,094)(           176,286)(         586,108)(            421,347)(          853,736)(        647,371)
  Liabilitas sewa       Rp ( 242,393,300,471)(        16,337,083)( 265,643,784,084)(         18,584,286)( 22,262,138,988)(        1,564,671)         Lease liabilities

  Jumlah liabilitas                                                                                                                                 Total monetary
    moneter                                     (   145,661,706)                      (     69,037,591)                      (   30,496,235)           liabilities

                                                                                                                                                      Net monetary
  Liabilitas moneter                                                                                                                                 liabilities in
     dalam mata uang                                                                                                                                       foreign
     asing - bersih                                 148,882,693                       (     34,660,663)                      (    7,299,850)             currency




44. KOMITMEN DAN KONTINJENSI                                                      44. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES

  a. Kontrak jasa penambangan, perjanjian sewa alat                                       a. Mining services contracts, heavy equipment
     berat dan perjanjian terkait lainnya                                                    rental   agreement    and   other   related
                                                                                             agreement

       BSI, BTR, BKP, MTI dan SCM (entitas anak)                                             BSI, BTR, BKP, MTI and SCM (the subsidiaries)
       mengadakan perjanjian sewa alat berat dan                                             entered into heavy equipment rental agreement
       perjanjian terkait lainnya untuk mendukung                                            and other related agreement to support its
       operasi tambang.                                                                      mining operations.

       Berdasarkan     perjanjian-perjanjian  tersebut,                                      Under the agreements, the subsidiaries is
       entitas anak diharuskan membayar biaya sewa dan                                       required to pay contractors rental fees and
       biaya jasa yang dihitung secara bulanan,                                              service fees which was calculated on a monthly
       berdasarkan tingkat harga dan ketentuan lainnya                                       basis, based on price rates and other conditions
       yang tertera dalam kontrak.                                                           included in the agreement.




                                                                         414
Page 455
                                                                        These interim consolidated financial statements are
                                                                              originally issued in Indonesian language


                                          Ekshibit E/116                                                         Exhibit E/116

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                        PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                   AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                              FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                        30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

44. KOMITMEN DAN KONTINJENSI (Lanjutan)                        44. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES (Continued)

   a. Kontrak jasa penambangan, perjanjian sewa alat                 a. Mining services contracts, heavy equipment
      berat dan perjanjian terkait lainnya (Lanjutan)                   rental agreement and other related agreement
                                                                        (Continued)

              Kontraktor/                Tipe perjanjian/               Tanggal perjanjian/         Akhir periode perjanjian/
              Contractor                 Agreement type                  Agreement date              Agreement period end

      PT Aggreko Energy               Sewa generator listrik/               1 Juli/July 2021            30 Juni/June 2026
        Services Indonesia          Rental electricity generator

      PT Uniteda Arkato                 Sewa alat berat/              15 Januari/January 2021            30 November 2021
                                     Rental heavy equipment                                          31 Desember / December
                                                                      10 Agustus/August 2021                   2022
                                                                         1 September 2021              31 Maret / March 2023
                                                                      31 Januari/January 2022         31 Agustus/August 2023

      PT Petronesia Benimel          Jasa penambangan nikel/                12 Mei/May 2022             30 September 2025
                                       Nickel mining service

      PT Puma Jaya Utama                 Jasa pengeboran/                    21 April 2022             9 Maret/March 2023
                                          Drilling service

   b. Undang-Undang Pertambangan No. 3 Tahun                          b. Mining Law No. 3 Year 2020
      2020

      Pada tanggal 10 Juni 2020, Dewan Perwakilan                       On 10 June 2020, the House of Representative of
      Rakyat Indonesia mengeluarkan Undang-Undang                       Indonesia has issued Law No. 3 Year 2020
      No. 3 Tahun 2020 sebagai Amandemen atas                           regarding the Amendment of Law No. 4 Year 2009
      Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang                            on Mineral and Coal Mining (“the Amendment”).
      Pertambangan     Mineral    dan    Batubara
      (“Amandemen”).

      Perubahan dalam amandemen ini adalah sebagai                      The changes of the amendment are as follows:
      berikut:

      -   Peralihan wewenang dari Pemerintah Daerah                     -    Transfer of authority from Local Government
          (gubernur, walikota atau bupati) ke                                (ie the governor, mayor or regent) to Central
          Pemerintah Pusat (Kementrian Energi dan                            Government (ie the Ministry of Energy and
          Sumber Daya Mineral (“ESDM”))                                      Mineral Resources (“MEMR”))

          Dalam hal ini, Pemerintah Pusat masih                              In this case, Central Government will still
          memiliki kekuasaan untuk mendelegasikan                            have the power to delegate a certain amount
          sejumlah wewenang kepada Pemerintah                                of authority to Local Government.
          Daerah.

          Peralihan ini akan efektif paling cepat diantara                   Central government will assume its effective
          (i) enam bulan sejak tanggal berlakunya                            power at the earliest of: (i) six months as of
          Amandemen; dan (ii) penerbitan peraturan                           the enactment date of the Amendment; and
          pelaksanaan.                                                       (ii) the issuance of the implementing
                                                                             regulations.




                                                        415
Page 456
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language


                                       Ekshibit E/117                                                     Exhibit E/117

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

44. KOMITMEN DAN KONTINJENSI (Lanjutan)                     44. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES (Continued)

  b. Undang-Undang Pertambangan No. 3 Tahun                    b. Mining Law No. 3 Year 2020 (Continued)
     2020 (Lanjutan)

     Perubahan dalam amandemen ini adalah sebagai                The changes of the amendment are as follows:
     berikut: (Lanjutan)                                         (Continued)

      - Terdapat 9 (sembilan) jenis izin pertambangan            -   There will be 9 (nine) types of mining licenses
        dalam Amandemen:                                             in the Amendment:
         a. Izin Usaha Pertambangan (“IUP”);                         a. Mining Business Licences (“IUP”);
         b. Izin Usaha Pertambangan Khusus (“IUPK”);                 b. Special Mining Business Licences (“IUPK”);

         c. IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak                  c. IUPK for Continuation of Operations of
            Karya (“KK”) dan Perjanjian Karya                           Contracts of Work (“CoW”) and Coal
            Pengusahaan Pertambangan Batubara                           Mining Concession Agreements (“PKP2B”);
            (“PKP2B”);
         d. Izin Pertambangan Rakyat (“IPR”);                        d. Community Mining Licences;
         e. Surat Izin Penambangan Batuan (“SIPB”);                  e. Licences for Rock Mining;
         f. Izin Penugasan untuk pertambangan                        f. Assignment Licences for the mining of
            mineral radioaktif;                                         radioactive minerals;
         g. Izin Pengangkutan dan Penjualan;                         g. Licences for Transport and Sale;
         h. Izin Usaha Jasa Pertambangan (“IUJP”);                   h. Mining Services Business Licences; and
            dan
         i. Izin Usaha Pertambangan untuk Penjualan.                 i. Mining Business Licences for Sales.

         IUP Eksplorasi dan IUP Operasi Produksi tidak               IUP Exploration and IUP Operation Production
         akan lagi diperlakukan secara terpisah. Satu                will no longer be treated separately. A single
         IUP akan mencakup tahap eksplorasi sampai                   IUP will cover the exploration stage up to the
         dengan tahap operasi produksi. Jangka waktu                 operation production stage. The validity
         berlakunya izin pertambangan untuk logam,                   period for mining licences for metals, non-
         non-logam, batu dan batubara tetap tidak                    metals, rock and coal remains unchanged.
         berubah. Penyesuaian atas izin usaha                        Adjustments of existing mining business
         pertambangan yang sudah ada dengan                          licences with the new provisions under the
         ketentuan baru dalam Amandemen dapat                        Amendment can be fullfilled within two years
         dipenuhi dalam jangka waktu dua tahun dari                  of the enactment of the Amendment.
         tanggal berlakunya Amandemen tersebut.

         Amandemen tersebut memberikan jangka                        The amendment gives a validity period of 30
         waktu selama 30 (tiga puluh) tahun bagi                     (thirty) years for IUP holders whose mining
         pemegang        IUP      yang       kegiatan                activities are integrated with processing and
         pertambangannya      terintegrasi    dengan                 refinery activities and guaranteed to get an
         kegiatan pengolahan/pemurnian dan dijamin                   extension of 10 (ten) years for each extension
         memperoleh     perpanjangan     selama    10                as long as the requirements under the
         (sepuluh) tahun setiap kali perpanjangan                    prevailing regulations are satisfied.
         apabila   memenuhi      persyaratan   dalam
         peraturan yang berlaku.

         Perubahan dalam Amandemen ini juga                          The changes of the Amendment also covers
         mencakup penyesuaian atas IUP Operasi                       the adjustment of IUP Operation Production
         Produksi khusus untuk pengolahan dan                        specifically for processing and refinery to
         pemurnian menjadi Izin Usaha Industri (“IUI”)               become an Industrial Licence (“IUI”) and must
         yang harus dilakukan dalam waktu satu tahun                 be carried out within a year of the enactment
         sejak berlakunya Amandemen. Perusahaan                      of the Amendment. A company will only need
         hanya   perlu    mendapatkan     IUI   untuk                to obtain IUI to conduct its processing and
         melaksanakan     bisnis   pengolahan     dan                refinery business.
         pemurnian.




                                                      416
Page 457
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language


                                       Ekshibit E/118                                                     Exhibit E/118

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

44. KOMITMEN DAN KONTINJENSI (Lanjutan)                     44. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES (Continued)

   b. Undang-Undang Pertambangan No. 3 Tahun                   b. Mining Law No. 3 Year 2020 (Continued)
      2020 (Lanjutan)

      Perubahan dalam amandemen ini adalah sebagai               The changes of the amendment are as follows:
      berikut: (Lanjutan)                                        (Continued)

      - Jaminan perpanjangan untuk KK dan PKP2B                   -   Guarantee extension CoW and PKP2B in the
        menjadi IUPK sebagai Kelanjutan Operasi                       form of IUPK for Continuation of Operations
        KK/PKP2B                                                      of CoW and PKP2B

         Pemegang     KK/PKP2B      yang     belum                    The holders of CoW and PKP2B which not
         mendapatkan     perpanjangan      dijamin                    obtain an extension will be guaranteed to get
         mendapatkan dua kali perpanjangan dalam                      twice extension in the form of IUPK for
         bentuk IUPK sebagai Kelanjutan Operasi                       Continuation of Operations of CoW and
         KK/PKP2B masing-masing untuk jangka waktu                    PKP2B for a maximum period of 10 (ten)
         paling lama 10 (sepuluh) tahun. Bagi                         years each. For those CoW and PKP2B holders
         pemegang KK/PKP2B yang telah memperoleh                      that have already obtained their first
         perpanjangan   pertama    dijamin    akan                    extension will be guaranteed to get a second
         mendapatkan perpanjangan kedua.                              extension.

      - Wilayah pertambangan yang ditentukan dalam                -   The mining area to be determined under the
        IUPK sebagai Kelanjutan Operasi KK/PKP2B                      IUPK for Continuation of Operations of CoW
        akan merujuk pada rencana pengembangan                        and PKP2B will refer to the MEMR-approved
        yang disetujui oleh ESDM.                                     development plan.

      - Jaminan perpanjangan untuk KK dan PKP2B                   -   Guarantee extension CoW and PKP2B in the
        menjadi IUPK sebagai Kelanjutan Operasi                       form of IUPK for Continuation of Operations
        KK/PKP2B                                                      of CoW and PKP2B

         Pemegang     KK/PKP2B      yang     belum                    The holders of CoW and PKP2B which not
         mendapatkan     perpanjangan      dijamin                    obtain an extension will be guaranteed to get
         mendapatkan dua kali perpanjangan dalam                      twice extension in the form of IUPK for
         bentuk IUPK sebagai Kelanjutan Operasi                       Continuation of Operations of CoW and
         KK/PKP2B masing-masing untuk jangka waktu                    PKP2B for a maximum period of 10 (ten)
         paling lama 10 (sepuluh) tahun. Bagi                         years each. For those CoW and PKP2B holders
         pemegang KK/PKP2B yang telah memperoleh                      that have already obtained their first
         perpanjangan   pertama    dijamin    akan                    extension will be guaranteed to get a second
         mendapatkan perpanjangan kedua.                              extension.

         Wilayah pertambangan yang ditentukan dalam                   The mining area to be determined under the
         IUPK sebagai Kelanjutan Operasi KK/PKP2B                     IUPK for Continuation of Operations of CoW
         akan merujuk pada rencana pengembangan                       and PKP2B will refer to the MEMR-approved
         yang disetujui oleh ESDM.                                    development plan.

      - Peralihan atas kepemilikan IUP/IUPK dan                   -   Transfer of ownership IUP/IUPK and shares in
        saham dalam perusahaan tambang                                mining companies

         Peralihan atas IUP/IUPK kepada pihak ketiga                  Transfer for IUP/IUPK to a non-affiliated
         non-afiliasi diperbolehkan dengan persetujuan                third party is now allowed with prior consent
         dari ESDM dan memenuhi persyaratan sebagai                   from the MEMR and subject to the fulfilment
         berikut:                                                     of the following conditions:

         a. Kegiatan    eksplorasi    telah selesai                   a. The exploration phase has been
            dilakukan,   yang    dibuktikan dengan                       completed, as evidenced by the data on
            ketersediaan data sumber daya dan                            the relevant resources and reserves; and
            cadangan; dan




                                                      417
Page 458
                                                                    These interim consolidated financial statements are
                                                                          originally issued in Indonesian language


                                        Ekshibit E/119                                                       Exhibit E/119

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

44. KOMITMEN DAN KONTINJENSI (Lanjutan)                     44. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES (Continued)

   b.    Undang-Undang Pertambangan No. 3 Tahun                b.       Mining Law No. 3 Year 2020 (Continued)
         2020 (Lanjutan)

          Peralihan atas IUP/IUPK kepada pihak ketiga                   Transfer for IUP/IUPK to a non-affiliated third
          non-afiliasi diperbolehkan dengan persetujuan                 party is now allowed with prior consent from
          dari ESDM dan memenuhi persyaratan sebagai                    the MEMR and subject to the fulfilment of the
          berikut: (Lanjutan)                                           following conditions: (Continued)

          b. Semua persyaratan administratif, teknis,                   b.   All     administrative,       technical,
             lingkungan dan finansial telah terpenuhi.                       environmental       and        financial
                                                                             requirements have been satisfied.

          Segala bentuk peralihan kepemilikan saham di                  Any transfer of shares in a non-public mining
          perusahaan    tambang      non-public  dapat                  company may be carried out with approval
          dilakukan atas persetujuan ESDM dan semua                     from MEMR and also the same conditions
          persyaratan diatas juga terpenuhi.                            above are fulfilled.

        - Perubahan penting lainnya                                 -   Other important updates

          a. Amandemen memperbolehkan perusahaan                        a. The Amendment allows mining service
             jasa pertambangan untuk melakukan                             companies to undertake coal/mineral
             penggalian batubara/mineral.                                  getting.
          b. Terdapat kewajiban baru bagi pemegang                      b. There is a new obligation for IUP and IUPK
             IUP dan IUPK tahap operasi produksi untuk                     holders in the production operation stage
             melakukan kegiatan eksplorasi lanjutan                        to carry out exploration annually and to
             setiap    tahun    dan     mengalokasikan                     allocate their budget without any
             anggarannya tanpa pengecualian untuk                          exemptions for continued exploration
             eksplorasi lanjutan. Untuk menjamin hal                       activities. To guarantee this, the IUP and
             ini, pemegang IUP dan IUPK tahap operasi                      IUPK holders at the production operation
             produksi    wajib    menyediakan      dana                    stage are required to provide a reserve
             ketahanan cadangan.                                           fund.
          c. Pemegang      izin  berkewajiban     untuk                 c. The licence holders are obliged to use a
             menggunakan jalan pertambangan dalam                          hauling road for their mining activities.
             pelaksanaan         kegiatan         usaha                    This road may be built by the mining
             pertambangan. Jalan ini dapat dibangun                        companies or in cooperation with either
             sendiri    atau    bekerjasama     dengan                     other licence holders or other parties
             pemegang izin lainnya atau pihak lain yang                    after fulfillment of certain safety mining
             telah memenuhi aspek keselamatan                              requirements. However, there is also
             pertambangan. Namun, terdapat juga                            possibility of the parties using public
             kemungkinan untuk menggunakan jalan                           roads if a dedicated hauling road is not
             umum jika jalan pertambangan tidak                            available.
             tersedia.
          d. Pemegang IUP atau IUPK pada tahap                          d. The IUP or IUPK holders in operation
             operasi produksi yang sahamnya dimiliki                       production stage whose are owned by
             oleh investor asing wajib melakukan                           foreign investor will be obligate to divest
             divestasi saham secara bertahap untuk                         in stages to achieve 51% local ownership to
             mencapai 51% kepemilikan lokal kepada                         Central Government, Local Government,
             Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah,                          state/regional owned enterprises, and/or
             BUMN/BUMD, dan/atau badan usaha                               national private entities.
             swasta nasional.                                           e. IUP or IUPK holder is prohibited from
          e. Pemegang IUP dan IUPK dilarang untuk                          encumbering their IUP or IUPK, as well as
             menjaminkan IUP atau IUPK, termasuk                           their mining commodities, as securities to
             komoditas tambangnya, kepada pihak lain.                      other parties.




                                                      418
Page 459
                                                                       These interim consolidated financial statements are
                                                                             originally issued in Indonesian language


                                           Ekshibit E/120                                                       Exhibit E/120

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                    PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                          FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                    30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

44. KOMITMEN DAN KONTINJENSI (Lanjutan)                        44. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES (Continued)

   b.     Undang-Undang Pertambangan No. 3 Tahun                  b.      Mining Law No. 3 Year 2020 (Continued)
          2020 (Lanjutan)

          Sampai dengan tanggal laporan keuangan ini                     Until the issued date of this financial
          diterbitkan, PBT sudah mendapatkan IUI                         statement, PBT has obtained IUI dated 8
          tertanggal 8 Oktober 2021 dan BTR masih dalam                  October 2021 and BTR still in the process of
          proses konversi IUP Operasi Produksi khusus                    submission to convert its mining license from
          pengolahan dan pemurnian menjadi IUI.                          IUP Operation Production specifically for
                                                                         processing and refinery to IUI.

          Berdasarkan hasil evaluasi manajemen, tidak                    Based on management’s evaluation, there is
          terdapat dampak keuangan signifikan atas                       no significant financial impact for this
          amandemen Undang-Undang Pertambangan ini.                      amendment of Mining Law.


45. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN RISIKO                    45. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL RISK
    KEUANGAN                                                       MANAGEMENT

   Risiko utama yang timbul dari instrumen keuangan              The main risks arising from The Group’s financial
   Grup adalah risiko kredit, risiko likuiditas, risiko mata     instruments are credit risk, liquidity risk, currency
   uang asing, risiko komoditi dan estimasi nilai wajar          risk, commodities risk and fair value estimation of
   instrumen keuangan. Kepentingan untuk mengelola               financial instrument. Interest to manage this risk
   risiko ini telah meningkat secara signifikan dengan           has significantly increased by considering the
   mempertimbangkan perubahan dan volatilitas pasar              changes and volatility in financial markets both in
   keuangan baik di Indonesia maupun internasional.              Indonesia    and    international.    The     Group’s
   Manajemen Grup menelaah dan menyetujui kebijakan              management reviews and approves policies for
   untuk mengelola risiko-risiko yang dirangkum di               managing risks as summarized below.
   bawah ini.

   Berikut adalah ringkasan dari tujuan dan kebijakan            The followings are summary                    of objectives
   dari manajemen risiko keuangan Grup:                          and policies of the Group’s                   financial risk
                                                                 management:

   a. Risiko kredit                                              a. Credit risk
        Risiko kredit adalah salah satu risiko dimana salah            Credit risk is the risk where one of the parties
        satu pihak atas instrumen keuangan akan gagal                  on financial instrument will fail to meet its
        memenuhi liabilitasnya dan menyebabkan pihak                   obligations, leading to a financial loss.
        lain mengalami kerugian keuangan.
        Grup memiliki risiko kredit yang terutama berasal              The Group faced the credit risk mainly derived
        dari kas dan setara kas, piutang usaha, piutang                from cash and cash equivalent, trade
        lain-lain, pinjaman ke pihak berelasi, investasi               receivables, other receivables, loan to related
        pada saham, investasi pada instrumen ekuitas and               party, investment in shares, investment in
        efek lainnya, instrumen keuangan derivatif dan                 equity instrument and other securities,
        aset tidak lancar lainnya.                                     derivative financial instrument and other non-
                                                                       current assets.
        Grup meminimalisir risiko kredit mengingat Grup                The Group minimizes credit risk since the Group
        memiliki kebijakan yang jelas dalam pemilihan                  has clear policies on the selection of customers
        pelanggan dan simpanan pada bank dengan                        and deposits with banks by placing their funds
        menempatkan dana Grup hanya pada bank dengan                   only in banks with good reputation.
        reputasi baik.
        Manajemen yakin terhadap kemampuan untuk                       Management is confident in its ability to control
        mengendalikan dan menjaga eksposur risiko kredit               and sustain minimal exposure of credit risk. The
        pada tingkat yang minimal. Eksposur maksimum                   maximum credit risk exposure at the reporting
        risiko kredit pada tanggal pelaporan adalah                    date is US$635,786,877 (31 December 2021 and
        AS$635.786.877 (31 Desember 2021 dan 2020:                     2020: US$259,858,899 and US$81,357,899).
        AS$259.858.899 dan AS$81.357.899).



                                                        419
Page 460
                                                                      These interim consolidated financial statements are
                                                                            originally issued in Indonesian language


                                           Ekshibit E/121                                                       Exhibit E/121

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                    PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                          FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                    30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

45. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN RISIKO                    45. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL RISK
    KEUANGAN (Lanjutan)                                            MANAGEMENT (Continued)

  b. Risiko likuiditas                                            b. Liquidity risk

     Risiko likuiditas adalah risiko bahwa Grup akan                   Liquidity risk is the risk that Group will
     mengalami kesulitan dalam memenuhi liabilitas                     encounter difficulty in meeting financial
     keuangan karena kekurangan dana.                                  obligations due to shortage of funds.

     Grup memonitor kebutuhan likuiditas dengan                        The Group monitor their liquidity needs by
     memonitor jadwal pembayaran utang atas                            closely monitoring debt servicing payment
     liabilitas keuangan, terutama utang pihak ketiga                  schedule for financial liabilities, particularly the
     dan memonitor arus kas keluar sehubungan                          third party loans, and their cash outflows due to
     dengan aktivitas operasional setiap hari.                         day-to-day operations. Management also
     Manajemen juga secara terus-menerus menilai                       continuously assesses conditions in the financial
     kondisi pasar keuangan untuk melihat peluang                      markets for opportunities to obtain optimal
     mendapatkan sumber pendanaan yang optimal.                        funding sources.

     Eksposur maksimum risiko likuiditas pada tanggal                  The maximum liquidity risk exposure at the
     pelaporan adalah sebagai berikut:                                 reporting date is as follows:

                                Jumlah          Arus kas                            Lebih dari
                               tercatat/      kontraktual/     Sampai dengan       satu tahun/
                               Carrying       Contractual        satu tahun/        More than
                                amount         cash flows      Until one year        one year

     30 Juni 2022                                                                                                   30 June 2022
     Pinjaman dan fasilitas
       kredit bank              401,923,542      412,681,305       111,922,732       290,000,810     Bank loans and credit facility
     Utang obligasi             557,226,573      560,608,613       186,095,269       371,131,304                   Bonds payable
     Utang usaha                110,226,790      110,226,790       110,226,790                 -                  Trade payables
     Beban yang masih harus
      dibayar                    36,650,923       36,650,923        36,650,923                  -                Accrued expenses
     Utang lain-lain            107,359,573      107,359,573       107,359,573                  -                  Other payables
     Liabillitas sewa            38,930,968       42,799,336        21,361,335         17,569,633                 Lease liabilities

     Jumlah                   1,252,318,369   1,270,326,540       573,616,622       678,701,747                              Total

     31 Desember 2021                                                                                          31 December 2021
     Pinjaman dan fasilitas
       kredit bank               63,966,178       66,127,968        63,966,178                 -     Bank loans and credit facility
     Utang obligasi             269,843,727      271,257,171       143,555,673       126,288,054                   Bonds payable
     Utang usaha                 29,609,241       29,609,241        29,609,241                 -                   Trade payables
     Beban yang masih harus
      dibayar                    29,190,451       29,190,451        29,190,451                  -                Accrued expenses
     Utang lain-lain                 19,618           19,618            19,618                  -                    Other payable
     Liabillitas sewa            43,994,201       46,866,821        22,061,962         21,932,239                  Lease liabilities

     Jumlah                    436,623,416      443,071,270       288,403,123       148,220,293                              Total

     31 Desember 2020                                                                                          31 December 2020
     Pinjaman dan fasilitas
        kredit bank              98,871,512      100,000,000        59,099,900         39,771,612    Bank loans and credit facility
     Utang obligasi             118,502,357      119,482,710        57,258,929         61,243,428                  Bonds payable
     Pinjaman pihak ketiga       13,980,000       13,980,000        13,980,000                  -                Third party loan
     Utang usaha                 20,199,606       20,199,606        20,199,606                  -                 Trade payables
     Beban yang masih harus
       dibayar                   18,136,639       18,136,639        18,136,639                   -              Accrued expenses
     Utang lain-lain                 17,778           17,778            17,778                   -                 Other payable
     Instrumen keuangan                                                                                       Derivative financial
        derivatif                   350,824          350,824           350,824                  -                    instrument
     Liabillitas sewa            37,815,598       40,209,145        14,312,022         23,503,576                 Lease liabilities

     Jumlah                    307,874,314      312,376,702       183,355,698       124,518,616                              Total




                                                       420
Page 461
                                                                         These interim consolidated financial statements are
                                                                               originally issued in Indonesian language


                                         Ekshibit E/122                                                           Exhibit E/122

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                       PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                  AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                             FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                       30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

45. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN RISIKO                       45. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL RISK
    KEUANGAN (Lanjutan)                                               MANAGEMENT (Continued)

  c. Risiko mata uang asing                                           c. Currency risk

     Risiko mata uang asing adalah risiko di mana nilai                  Currency risk is the risk that the fair value or
     wajar atau arus kas masa datang dari suatu                          future cash flows of a financial instrument will
     instrumen keuangan akan berfluktuasi akibat                         fluctuate due to changes in foreign currency
     perubahan nilai tukar mata uang asing.                              exchange rates.

     Grup mengelola risiko mata uang asing dengan                        The Group manages the currency risk by
     menyesuaikan       antara     penerimaan    dan                     matching receipts and payments in the same
     pembayaran dalam mata uang yang sama dan                            currency and through regular monitoring related
     melakukan pengawasan secara berkala terhadap                        to the exchange rate fluctuation.
     fluktuasi pertukaran nilai mata uang asing.

     Selain itu, Grup juga menjalankan program                           Moreover, the Group also entered into a hedge
     lindung nilai yang terkait dengan penerbitan                        program that related to issuance of the
     obligasi Perusahaan melalui transaksi cross                         Company’s bonds through cross currency swaps
     currency swaps.                                                     transaction.
     Tabel berikut menunjukkan sensitivitas atas                          The following table demonstrates the sensitivity
     perubahan yang wajar dari nilai tukar mata uang                      to a reasonably possible change in foreign
     asing terhadap Dolar Amerika Serikat, dimana                         currencies’ exchange rate against U.S. Dollar
     semua variabel lain konstan, terhadap laba                           with all other variables held constant, to the
     sebelum pajak untuk periode-periode yang                             profit before tax for the periods ended
     berakhir 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan                          30 June 2022, 31 December 2021 and 2020. Five
     2020. Lima persen (5%) adalah tingkat sensitivitas                   percent (5%) is the sensitivity rate used when
     yang digunakan pada saat pelaporan mata uang                         reporting foreign currency risk internally to key
     asing kepada manajemen kunci secara internal dan                     management       personnel    and     represents
     merupakan penilaian manajemen yang mungkin                           management assessment of a reasonably
     terjadi atas nilai tukar.                                            possible change in foreign exchange rates.

                                                    30 Juni/          31 Desember/        31 Desember/
                                                   June 2022         December 2021       December 2020
                                 Kenaikan
                              /(penurunan)        Efek terhadap      Efek terhadap       Efek terhadap
                                   dalam               laba               laba                laba
                               persentase/           sebelum            sebelum             sebelum
                                 Increase/         pajak/Effect       pajak/Effect        pajak/Effect
                                (decrease)           on profit          on profit           on profit
                              in percentage         before tax         before tax          before tax

     Dolar Amerika Serikat:                                                                                   United States Dollar:
     Rupiah Indonesia              5%                    548,701 (        1,568,196) (          345,874)        Indonesian Rupiah
                                  (5%)        (          548,701)         1,568,196             345,874
     Yuan Tiongkok                 5%                  6,491,051 (          158,448) (            7,500)              Chinese Yuan
                                  (5%)        (        6,491,051)           158,448               7,500
     Dolar Singapura               5%                    393,971 (               54)                  -            Singapore Dollar
                                  (5%)        (          393,971)                54                   -
     Dolar Australia               5%                     11,474 (            5,495) (           11,358)          Australian Dollar
                                  (5%)        (           11,474)             5,495              11,358
     Euro                          5%         (            1,062)(              840) (               26)                       Euro
                                  (5%)                     1,062                840                  26
     Dolar Selandia Baru           5%                          -                  -(                235)        New Zealand Dollar
                                  (5%)                         -                  -                 235

     Dampak dari perubahan nilai tukar Dolar AS untuk                     The impact of the above change in exchange rate
     mata uang lainnya terutama perubahan nilai aset                      of US Dollar to other currencies is mainly the
     dan liabilitas moneter dalam mata uang asing                         result of change in the value of foreign
     dapat dilihat di Catatan 43.                                         currencies denominated monetary assets and
                                                                          liabilities refer to Note 43.




                                                         421
Page 462
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language


                                        Ekshibit E/123                                                    Exhibit E/123

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

45. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN RISIKO                 45. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL RISK
    KEUANGAN (Lanjutan)                                         MANAGEMENT (Continued)

  d. Risiko komoditi                                          d. Commodities risk

     Fokus utama Grup adalah pertambangan dan                     The Group’s main focus is gold, silver, copper,
     produksi emas, perak, tembaga, dan nikel. Harga              and nickel mining and production. The market
     pasar dari komoditi ini dapat selalu berfluktuasi.           prices for these commodities can fluctuate. This
     Fluktuasi tersebut ditimbulkan oleh berbagai                 fluctuation is caused by numerous factors
     faktor di luar kendali Grup seperti: posisi-posisi           beyond the Group’s control such as: speculative
     spekulatif yang diambil oleh para investor,                  positions taken by investors, changes in the
     perubahan dalam permintaan dan penawaran                     demand and supply for commodities, actual or
     komoditi, penjualan aktual maupun harapan                    expected gold sales by central banks and the
     penjualan komoditi oleh Bank Sentral dan                     International Monetary Fund (“IMF”), global or
     International Monetary Fund (“IMF”), serta                   regional economic events. A sustained period of
     peristiwa-peristiwa ekonomi global maupun                    commodities price volatility may adversely
     regional.   Keberlanjutan     perubahan     harga            affect the Group's ability to evaluate the
     komoditi     yang     terus    menerus      dapat            feasibility of undertaking new capital projects
     mempengaruhi       kemampuan       Grup     untuk            or continuing existing operations or to make
     mengevaluasi kelayakan usaha proyek-proyek                   other long-term strategic decisions.
     permodalan baru atau kelanjutan kegiatan
     operasional yang ada, atau membuat keputusan-
     keputusan strategis jangka panjang lainnya.

     Dalam memitigasi risiko ini, Grup menjalankan                In order to mitigate this risk, the Group entered
     program lindung nilai dengan tingkat lindung nilai           into a hedge program with hedge levels are to a
     maksimum sekitar 70%, 60% dan 50% masing-                    maximum of approximately 70%, 60% and 50% for
     masing untuk 1, 2 dan 3 tahun berikutnya.                    the next 1, 2 and 3 years, respectively.

  e. Risiko tingkat suku bunga                                e. Interest rate risk

     Risiko tingkat suku bunga Grup terutama timbul               The Group's interest rate risk mostly arises from
     dari pinjaman. Pinjaman yang diterbitkan dengan              borrowings. Borrowings issued at floating rates
     tingkat bunga mengambang mengekspos Grup                     expose the Group to cash flow interest rate risk
     terhadap risiko suku bunga arus kas dan pinjaman             and borrowings issued at fixed rates expose the
     dengan tingkat suku bunga tetap mengekspos                   Group to fair value interest rate risk.
     Grup terhadap risiko nilai wajar suku bunga.

     Kebijakan Grup adalah mengelola risiko arus kas              The Group's policy is manage its cash flows
     dari suku bunga dengan melakukan pembiayaan                  interest rate risk by refinancing borrowings at a
     pinjaman dengan suku bunga yang lebih rendah,                lower interest rate and conducting hedge
     serta menjalankan program lindung nilai yang                 program based on the tenor of loan facilities.
     sesuai dengan jangka waktu pinjaman.

     Pada tanggal 30 Juni 2022, jika tingkat suku bunga           On 30 June 2022, if interest rate on borrowings
     atas pinjaman lebih tinggi/rendah 10 basis poin              has been 10 basis points higher/lower with all
     dan variabel lain dianggap tetap, laba tahun                 other variables held constant, profit for the
     berjalan akan lebih rendah/tinggi sebesar                    year would have been US$250,739 (31 December
     AS$250.739 (31 Desember 2021 dan 2020:                       2021 and 2020: US$21,418 and US$16,885).
     AS$21.418 dan AS$16.885).




                                                      422
Page 463
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language


                                        Ekshibit E/124                                                    Exhibit E/124

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

45. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN RISIKO                 45. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL RISK
    KEUANGAN (Lanjutan)                                         MANAGEMENT (Continued)

  f. Estimasi nilai wajar instrumen keuangan                  f. Fair value estimation of financial instrument

     Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan diestimasi          The fair value of financial assets and liabilities
     untuk keperluan pengakuan dan pengukuran atau                must be estimated for recognition and
     untuk keperluan pengungkapan.                                measurement or for disclosure purposes.

     PSAK 60, “Instrumen Keuangan: Pengungkapan"                  SFAS 60, ”Financial Instruments: Disclosures”
     mensyaratkan pengungkapkan atas pengukuran                   requires disclosure of fair value measurements
     nilai wajar dengan tingkat hirarki nilai wajar               by level of the following fair value measurement
     sebagai berikut:                                             hierarchy:

     (a) Harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam                (a) Quoted prices (unadjusted) in active markets
         pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang                  for identical assets or liabilities (level 1);
         identik (tingkat 1);

     (b) Input selain harga kuotasian yang termasuk               (b) Inputs other than quoted prices included
         dalam tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk                 within level 1 that are observable for the
         aset atau liabilitas, baik secara langsung                   asset or liability, either directly (as prices)
         (misalnya harga) atau secara tidak langsung                  or indirectly (derived from prices) (level 2);
         (misalnya derivasi dari harga) (tingkat 2); dan              and

     (c) Input untuk aset atau liabilitas yang bukan              (c) Inputs for the asset or liability that are not
         berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi                based    on    observable      market     data
         (input yang tidak dapat diobservasi) (tingkat                (unobservable inputs) (level 3).
         3).

     Teknik penilaian tertentu digunakan untuk                    Specific valuation techniques used to value
     menentukan nilai instrumen keuangan mencakup:                financial instruments include:

     (a) Penggunaan harga yang diperoleh dari bursa               (a) The use of quoted market prices or dealer
         atau pedagang efek untuk instrumen sejenis;                  quotes for similar instruments; and
         dan

     (b) Teknik lain seperti analisis arus kas yang               (b) Other techniques, such as discounted cash
         didiskonto digunakan untuk menentukan nilai                  flow analysis, are used to determine fair
         instrumen keuangan lainnya.                                  value   for    the     remaining financial
                                                                      instruments.

     Manajemen berpendapat bahwa nilai buku dari                  Management is of the opinion that the carrying
     aset dan liabilitas keuangannya mendekati nilai              value of its financial assets and liabilities
     wajar dari aset dan liabilitas keuangan tersebut             approximates the fair value of the financial
     pada tanggal 30 Juni 2022 dan 31 Desember 2021               assets and liabilities as of 30 June 2022 and
     dan 2020.                                                    31 December 2021 and 2020.




                                                      423
Page 464
                                                                    These interim consolidated financial statements are
                                                                          originally issued in Indonesian language


                                         Ekshibit E/125                                                      Exhibit E/125

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                    PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                          FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                    30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

46. MANAJEMEN PERMODALAN                                      46. CAPITAL MANAGEMENT

  Tujuan Grup ketika mengelola modal adalah untuk                The Group’s objectives when managing capital is to
  memastikan bahwa Perusahaan mempertahankan                     ensure that it maintains healthy capital ratios in
  rasio modal yang sehat untuk mendukung usaha dan               order to support its business and maximize
  memaksimalkan nilai pemegang saham.                            shareholder value.

  Grup secara berkala meninjau dan mengelola struktur            The Group regularly reviews and manages its capital
  permodalan untuk mengoptimalkan penggunaan                     structure to optimize the use of the Group’s
  sumber daya Grup, mempertimbangkan kebutuhan                   resources, takes into consideration the future
  modal masa depan Grup dan proyeksi peluang                     capital requirements of the Group and projected
  investasi strategis.                                           strategic investment opportunities.

  Grup mendapatkan fasilitas kredit dari bank                    The Group has agreed for the credit facility
  sebagaimana yang telah di jelaskan di Catatan 23               provided by banks through the credit facility
  dalam catatan atas laporan keuangan konsolidasian              agreement which described in Note 23 of this
  interim ini.                                                   interim consolidated financial statement.

  Rasio utang bersih terhadap ekuitas pada tanggal               Net debt to equity ratio as of 30 June 2022,
  30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan 2020 adalah                 31 December 2021 and 2020 are as follows:
  sebagai berikut:

                                                      31 Desember/        31 Desember/
                                       30 Juni/         December            December
                                      June 2022           2021                2020

  Pinjaman dan fasilitas kredit
    bank                              401,923,542        63,966,178          98,871,512     Bank loans and credit facility
  Utang obligasi                      557,226,573       269,843,727         118,502,357                     Bonds payable
  Liabilitas sewa                      38,930,968        43,994,201          37,815,598                   Lease liabilities
  Pinjaman pihak ketiga                         -                 -          13,980,000                   Third party loan
                                                                                                      Derivative financial
  Instrumen keuangan derivatif          5,076,329                   -          350,824                       instrument
  Dikurangi:                                                                                                          Less:
    Kas dan setara kas          (     410,659,966)(     185,470,530)(        51,026,290)      Cash and cash equivalent
    Investasi pada instrumen                                                                       Investment in equity
       ekuitas dan efek lainnya                                                                 instrument and other
                                (      48,279,947)(       47,065,590)                  -                     securities
     Investasi pada saham dan                                                                      Investment in shares
       asosiasi                 (         753,722)(         1,603,100)(       3,804,611)                 and associate
                                                                                                    Derivative financial
    Instrumen keuangan derivatif (      2,629,653)(         6,144,461)(       7,655,818)                   instrument
    Aset tidak lancar lainnya    (      7,321,871)(         5,035,498)(       7,011,826)      Other non-current assets

  Utang bersih                         533,512,253      132,484,927         200,021,746                            Net debt
  Total ekuitas                      1,869,148,089      779,410,297         563,645,881                         Total equity

  Rasio utang bersih terhadap
    ekuitas                                28.54%             17.00%            35.49%                        Gearing ratio




                                                      424
Page 465
                                                                                                These interim consolidated financial statements are
                                                                                                      originally issued in Indonesian language


                                                        Ekshibit E/126                                                                            Exhibit E/126

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                                           PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                                      AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                                                 FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                           30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                                   (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

47. SEGMEN OPERASI                                                                   47. OPERATING SEGMENT

  Berdasarkan informasi keuangan yang digunakan oleh                                     Based on the financial information used by the chief
  pengambil      keputusan     operasional    dalam                                      operating decision maker in evaluating the
  mengevaluasi kinerja segmen dan menentukan                                             performance of segments and in the allocation of
  alokasi sumber daya yang dimilikinya, manajemen                                        resources, management considers the Group’s
  menetapkan segmen Grup berdasarkan aktivitas per                                       segments based on each         mining project. All
  proyek pertambangan. Seluruh transaksi antar                                           transactions between segments have been
  segmen telah dieliminasi.                                                              eliminated.

  Informasi menurut segmen usaha yang merupakan                                          The information concerning the business segments
  segmen yang dilaporkan adalah sebagai berikut:                                         that are considered reportable is as follows:

                                                                         30 Juni/June 2022
                          Proyek
                        Tujuh Bukit/
                        Tujuh Bukit         Proyek Wetar/ Proyek Nikel/                Lainnya/             Eliminasi/          Saldo akhir/
                          Project           Wetar Project Nickel Project                Others             Elimination         Ending balance

  Pendapatan di
    luar segmen             146,923,551           99,036,677          94,116,336         1,327,565                        -        341,404,129     External revenue
  Pendapatan antar                                                                                                                                     Inter segmen
    segmen                             -                   -                   -        50,167,933 (          50,167,933)                     -           revenue

  Pendapatan bersih         146,923,551           99,036,677          94,116,336        51,495,498 (          50,167,933)          341,404,129          Net revenue
  Pendapatan/
    (beban)
    keuangan -                                                                                                                                      Finance income/
    bersih          (         2,922,647)(          4,612,758)(           501,990)       18,950,377                    1,415         10,914,397    (expenses) - net
  Laba sebelum
    pajak                                                                                                                                               Profit before
    penghasilan             104,766,694           28,112,700          11,039,852        80,337,750 (          95,615,261)          128,641,735         income tax

  Aset segmen               519,928,222          358,939,549     1,650,628,075       2,842,295,780 (       2,073,153,143)        3,298,638,483       Segment assets
  Liabilitas segmen         186,600,188          242,801,695       539,220,167         880,845,094 (         419,976,752)        1,429,490,392    Segment liabilities
  Penyusutan dan                                                                                                                                    Depreciation and
     amortisasi              30,554,516           25,791,373           3,418,659              743,964          5,118,993            65,627,505       amortization

                                                                       30 Juni/June 2021
                               Proyek
                             Tujuh Bukit/
                             Tujuh Bukit          Proyek Wetar/            Lainnya/               Eliminasi/             Saldo akhir/
                               Project            Wetar Project             Others               Elimination            Ending balance

  Pendapatan di
    luar segmen                 84,695,553            49,547,278               1,174,570                         -             135,417,401         External revenue
  Pendapatan antar                                                                                                                                     Inter segmen
    segmen                                   -                    -           36,505,091 (              36,505,091)                       -              revenue

  Pendapatan bersih             84,695,553            49,547,278              37,679,661 (              36,505,091)            135,417,401              Net revenue
  Beban                                                                                                                                                     Finance
    keuangan            (        2,385,958) (          6,425,440)              3,284,657 (                   2,611) (            5,529,352)             expenses
  Pendapatan                                                                                                                                                Finance
    keuangan                        52,198                 9,577               1,034,837                         -               1,096,612                income
  Rugi sebelum
    pajak                                                                                                                                                Loss before
    penghasilan                 19,767,024 (           5,435,748)             28,074,316 (              36,671,041)              5,734,551             income tax

  Aset segmen                  513,424,392           311,773,996           1,284,157,243 (          918,297,560)              1,191,058,071          Segment assets
  Liabilitas segmen            152,923,289           238,592,029             454,679,754 (          391,133,839)                455,061,233       Segment liabilities
  Penyusutan dan                                                                                                                                    Depreciation and
     amortisasi                 22,551,377            28,695,650                    355,667              4,373,663              55,976,357           amortization




                                                                           425
Page 466
                                                                                     These interim consolidated financial statements are
                                                                                           originally issued in Indonesian language


                                                     Ekshibit E/127                                                            Exhibit E/127

           PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                 DAN ENTITAS ANAK                                                            AND SUBSIDIARIES
         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
               KONSOLIDASIAN INTERIM                                                      FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
  (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

47. SEGMEN OPERASI (Lanjutan)                                             47. OPERATING SEGMENT (Continued)

   Informasi menurut segmen usaha yang merupakan                               The information concerning the business segments
   segmen yang dilaporkan adalah sebagai berikut:                              that are considered reportable is as follows:
   (Lanjutan)                                                                  (Continued)

                                                         31 Desember/December 2021
                               Proyek
                             Tujuh Bukit/
                             Tujuh Bukit        Proyek Wetar/      Lainnya/            Eliminasi/          Saldo akhir/
                               Project          Wetar Project       Others            Elimination         Ending balance

   Pendapatan di
     luar segmen               217,270,629        161,934,551          1,751,369                    -         380,956,549       External revenue
   Pendapatan antar                                                                                                                 Inter segmen
     segmen                                 -                -        95,361,549 (        95,361,549)                      -          revenue

   Pendapatan bersih           217,270,629        161,934,551         97,112,918 (        95,361,549)         380,956,549            Net revenue
   Beban                                                                                                                                 Finance
     keuangan            (       3,420,837) (      12,382,841)         2,358,456             447,435 (         12,997,787)           expenses
   Pendapatan                                                                                                                            Finance
     keuangan                      126,691             21,339          1,352,999                    -           1,501,029              income
   Laba sebelum
     pajak                                                                                                                            Loss before
     penghasilan                57,611,843         19,221,321        73,406,123 (         93,520,937)          56,718,350           income tax

   Aset segmen                 494,632,926        334,701,114      1,481,615,347 (     1,032,356,728)       1,278,592,659         Segment assets
   Liabilitas segmen           157,864,440        249,961,394        485,245,772 (       393,889,244)         499,182,362      Segment liabilities
   Penyusutan dan                                                                                                                Depreciation and
      amortisasi                47,773,662         57,383,152            926,973          11,118,586          117,202,373         amortization

                                                         31 Desember/December 2020
                               Proyek
                             Tujuh Bukit/
                             Tujuh Bukit        Proyek Wetar/      Lainnya/            Eliminasi/          Saldo akhir/
                               Project          Wetar Project       Others            Elimination         Ending balance

   Pendapatan di
     luar segmen               287,735,250         31,930,809          2,194,826                    -         321,860,885       External revenue
   Pendapatan antar                                                                                                                 Inter segmen
     segmen                                 -                -        24,296,971 (        24,296,971)                      -          revenue

   Pendapatan bersih           287,735,250         31,930,809         26,491,797 (        24,296,971)         321,860,885            Net revenue
   Beban                                                                                                                                 Finance
     keuangan            (       6,772,297) (       9,250,416) (       2,307,915)(               740) (        18,331,368)           expenses
   Pendapatan                                                                                                                            Finance
     keuangan                      130,029             43,209            108,098                    -             281,336              income
   Laba/(rugi) sebelum
     pajak                                                                                                                            Loss before
     penghasilan               101,895,103 (       31,578,484)       33,855,677 (         47,967,847)          56,204,449           income tax

   Aset segmen                 498,956,005        291,339,630       884,301,522 (        744,990,519)         929,606,638         Segment assets
   Liabilitas segmen           157,058,182        216,019,182       314,366,373 (        321,482,980)         365,960,757      Segment liabilities
   Penyusutan dan                                                                                                                Depreciation and
      amortisasi                45,402,564          9,051,873            839,652           2,363,747           57,657,836         amortization




                                                                   426
Page 467
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language


                                         Ekshibit E/128                                                   Exhibit E/128

           PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                               PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                 DAN ENTITAS ANAK                                          AND SUBSIDIARIES
         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                          NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
               KONSOLIDASIAN INTERIM                                    FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020               30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
  (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)       (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

47. SEGMEN OPERASI (Lanjutan)                              47. OPERATING SEGMENT (Continued)

   Informasi menurut segmen geografis adalah sebagai          The geographical segment information is as follows:
   berikut:

                                                           31 Desember/ 31 Desember/
                           30 Juni/         30 Juni/        December          December
                          June 2022        June 2021          2021              2020

   Area penjualan:                                                                                           Sales area:
     Hongkong              200,954,421       77,972,534     205,794,306        267,766,031                   Hongkong
     Republik Rakyat
       Tiongkok             49,213,458       16,980,984      75,685,978            969,258                     China
     Indonesia              34,989,823       15,866,922      18,304,954          6,089,058                 Indonesia
     Britania Raya          24,016,405                -      24,648,412                  -           United Kingdom
     Korea                           -       14,069,161      26,544,728         24,243,671                     Korea
     Singapura              20,338,819        6,796,219       9,644,371         48,642,927                 Singapore
     Monako                 11,891,203        3,804,781      17,438,848          2,823,648                   Monaco

   Jumlah                 341,404,129      135,490,601     378,061,597       350,534,593                               Total


48. KEJADIAN PENTING                                       48. SIGNIFICANT EVENT
   a. Pada tanggal 30 Januari 2020, Organisasi                a. On 30 January 2020, the World Health
      Kesehatan    Dunia   (“WHO”)     mengumumkan               Organization (“WHO”) announced a global health
      keadaan darurat kesehatan global jenis baru                emergency because of a new strain of corona
      Corona Virus (“COVID-19 outbreak”) dan risiko              virus (the “COVID-19 outbreak”) and the risks to
      terhadap komunitas Internasional ketika virus              the international community as the virus spreads
      menyebar secara global sampai titik tertentu.              globally beyond its point of origin. In March
      Pada bulan Maret 2020, WHO mengklasifikasikan              2020, the WHO classified the COVID-19 outbreak
      wabah COVID-19 sebagai pandemi berdasarkan                 as a pandemic, based on the rapid increase in
      peningkatan paparan yang cepat secara global.              exposure globally.
      Dampak dari wabah COVID-19 terus berkembang                The impact of the COVID-19 outbreak continues
      sampai dengan tanggal laporan keuangan ini.                to evolve as of the date of this report.
      Manajemen secara aktif terus memantau dampak               Management is actively monitoring the impact of
      situasi dalam negeri dan global terhadap kondisi           the local and global situation on its financial
      keuangan, likuiditas, operasi, pemasok, industri           condition, liquidity, operations, suppliers,
      dan tenaga kerjanya. Sampai dengan tanggal                 industry and workforce. Until the financial
      laporan keuangan ini diterbitkan, operasional              statements release date, the Group’s operations
      Grup masih berjalan dengan normal.                         are still running normally.
   b. Pada tanggal 14 Agustus 2020, Menteri Keuangan          b. On 14 August 2020, the Minister of Finance issued
      mengeluarkan          Peraturan         Menteri            Ministerial Decree No.         110/PMK.03/2020
      No. 110/PMK.03/2020 mengenai Perubahan atas                regarding the Changes of Ministerial Decree
      Peraturan Menteri Keuangan No. 86/PMK.03/2020              No. 86/PMK.03/2020 related to tax incentives
      tentang insentif pajak untuk wajib pajak                   for taxpayers affected by COVID-19 pandemic.
      terdampak pandemi COVID-19.
      Berdasarkan    peraturan     ini,    Grup    telah         Based on this regulation, the Group has been
      mendapatkan persetujuan untuk insentif atas                approved to get incentive for employee income
      pajak    penghasilan    pasal     21    karyawan,          tax article 21, exemption from the collection of
      pembebasan atas pemungutan pajak penghasilan               income tax article 22 on imports and reduction
      pasal 22 impor dan pengurangan angsuran pajak              installment of income tax article 25 by 30% for
      penghasilan pasal 25 sebesar 30% untuk periode             period April-June 2020 fiscal year and 50% for
      masa pajak April-Juni 2020 dan 50% untuk periode           period July-December 2020 fiscal year.
      masa pajak Juli-Desember 2020.




                                                     427
Page 468
                                                                These interim consolidated financial statements are
                                                                      originally issued in Indonesian language


                                        Ekshibit E/129                                                   Exhibit E/129

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                               PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                          AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                          NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
              KONSOLIDASIAN INTERIM                                    FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020               30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
 (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)       (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

48. KEJADIAN PENTING (Lanjutan)                           48. SIGNIFICANT EVENT (Continued)

   b. Menteri Keuangan, melalui Peraturan Menteri         c. b. The Minister of Finance, through Minister of
      Keuangan No. 9 tahun 2021 tanggal 1 Februari              Finance Regulation No. 9 of year 2021 dated
      2021 sebagai pengganti Peraturan Menteri                  1 February 2021, as the replacement of Minister
      Keuangan No. 110 tahun 2020 tanggal 14 Agustus            of Finance Regulation No. 110 of year 2020 dated
      2020, No. 86 tahun 2020 tanggal 16 Juli 2020 dan          14 August 2020, No. 86 of 2020 dated
      No. 44 tahun 2020 tanggal 27 April 2020 yang              16 July 2020 and No. 44 of year 2020 dated
      memberikan lima hal yang berkaitan dengan                 27 April 2020 which provides five matters
      insentif pajak sebagai langkah dalam membantu             relating to tax incentives as a step in assisting
      pembayar pajak (“WP”) yang dipengaruhi oleh               taxpayers (“WP”) effected by the 2019 Corona
      pandemi Corona Virus Disease 2019 yang mulai              Virus Disease pandemic which began to be
      berlaku pada tanggal 2 Februari 2021. Lima                effective on 2 February 2021. Five tax incentives
      insentif pajak terkait dengan Pajak Penghasilan           are related with Income Tax Article 21, Income
      Pasal 21, Pajak Penghasilan Final berdasarkan             Tax Final based on Government Regulation No.
      Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018, Pajak             23 Year 2018, Income Tax Article 22 Import,
      Penghasilan Pasal 22 Impor, Pajak Penghasilan             Income Tax Article 25 and Value Added Tax
      Pasal 25 dan Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”).             (“VAT”).
      Pada tanggal 1 Juli 2021, Menteri Keuangan                On 1 July 2021, the Minister of Finance issued
      mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan                   Ministerial   Decree    No.    82/PMK.03/2021
      No. 82/PMK.03/2021 mengenai Perubahan atas                regarding the Amendment of Ministerial Decree
      Peraturan Menteri Keuangan No. 9/PMK.03/2021              No. 9/PMK.03/2021 related to Tax Incentives For
      tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak                  Taxpayers Affected by COVID-19 pandemic.
      Terdampak Pandemi COVID-19. Berdasarkan                   Based on this regulation, the Group has been
      peraturan ini, Grup telah mendapatkan                     approved to get incentive for employee income
      persetujuan untuk insentif atas pajak penghasilan         tax article 21 for period July-December 2021
      pasal 21 karyawan untuk periode masa pajak Juli-          fiscal year.
      Desember 2021.

   c. Pada tanggal 12 September 2020, terjadi insiden        c. On 12 September 2020, an incident occurred at
      di proyek tambang Tujuh Bukit yang berlokasi di           Tujuh Bukit mining project located in
      Banyuwangi, Jawa Timur. Telah ditemukan                   Banyuwangi, East Java. Surface cracking was
      rekahan di permukaan pelataran pelindian atau             noted on the heap leach pad and a portion of the
      heap leach pad dan terjadi pergeseran dari                ore that was stacked on the front face of heap
      sebagian    lereng   hamparan       bijih  yang           leach pad subsided and caused damage to some of
      menyebabkan kerusakan pada jalur perpipaan dan            the pipes and pumping equipment. There were no
      peralatan pompa. Kejadian ini tidak menimbulkan           injuries to personnel or environmental damage
      korban cedera di kalangan karyawan ataupun                from this incident and does not impact gold
      memberikan dampak buruk bagi lingkungan dan               reserves.
      tidak berdampak pada cadangan emas.

      Perusahaan bekerja sama dengan ahli geoteknik             The Company has worked with a geotechnical
      untuk mengidentifikasi penyebab terjadinya                experts to identify the cause of the failure and
      kerusakan      dan    mengembangkan       rencana         develop a remediation plan. Irrigation
      perbaikan. Irigasi dimulai di sebagian heap leach         commenced on a portion of the heap leach pad
      pad pada akhir Desember 2020 dan perbaikan                at the end of December 2020 and remediation
      telah selesai sebagian pada triwulan kedua tahun          works was substantially completed during second
      2021, sehingga tingkat penumpukan heap leach              quarter of 2021, thereby heap leach stacking
      telah kembali pada saat sebelum terjadinya                rates have returned to pre-failure levels.
      kerusakan.




                                                    428
Page 469
                                                               These interim consolidated financial statements are
                                                                        originally issued in Indonesian language

                                        Ekshibit E/130                                                   Exhibit E/130

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                               PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
               DAN ENTITAS ANAK                                          AND SUBSIDIARIES
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                           NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
               KONSOLIDASIAN INTERIM                                    FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020               30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
 (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)       (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

48. KEJADIAN PENTING (Lanjutan)                           48. SIGNIFICANT EVENT (Continued)

   c. Klaim asuransi untuk kerusakan material dan            c. An insurance claim for material damage and
      gangguan bisnis telah diajukan ke perusahaan              business interruption has been lodged with the
      asuransi   yang    dimiliki  oleh    Perusahaan.          Company’s insurers. The Company received
      Perusahaan     menerima     konfirmasi    bahwa           confirmation that insurers have accepted that
      perusahaan asuransi telah menerima polis asuransi         the insurance policies will respond to the claim.
      yang akan ditanggapi untuk diklaim. Jumlah klaim          The quantum of the claim was established as part
      ditetapkan sebagai bagian dari proses finalisasi          of the process of finalising costs for the
      biaya untuk rencana perbaikan dan perkiraan               remediation plan and production forecast over
      produksi selama periode ganti rugi 12 (dua belas)         the indemnity period of 12 (twelve) months
      bulan terhitung dari 12 September 2020.                   commencing on 12 September 2020.

      BSI telah mencatatkan biaya-biaya sehubungan              BSI has recorded costs related to heap leach
      dengan perbaikan heap leach dan pendapatan atas           reinstatement and income from insurance claim
      klaim asuransi di dalam laporan keuangan                  in the financial statements as (Note 36).
      (Catatan 36).

   d. Pada tanggal 5 Oktober 2020, Dewan Perwakilan          d. On 5 October 2020, the Indonesian House of
      Rakyat Republik Indonesia (“DPR”) menyetujui              Representatives (“DPR”) approved the job
      Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) -             creation law - commonly known as the "Omnibus
      yang biasa dikenal dengan "Undang-Undang                  Law", which was later signed by the President on
      Omnibus",    yang    kemudian    ditandatangani           2 November 2020. The Omnibus Law amended
      Presiden pada tanggal 2 November 2020. Undang-            more than 75 current laws and will require the
      Undang Omnibus mengamandemen lebih dari 75                central government to issue more than 30
      undang-undang, dan mengharuskan pemerintah                government regulations and other implementing
      pusat untuk menerbitkan lebih dari 30 peraturan           regulations which must be issued within three
      pemerintah dan peraturan pelaksana lainnya yang           months of its enactment. The Omnibus Law
      harus dikeluarkan dalam waktu tiga bulan setelah          focuses on increasing the ease of doing business
      diundangkan Undang-Undang Omnibus. Undang-                in Indonesia (e.g., simplifying licensing
      Undang Omnibus berfokus pada peningkatan                  processes,    simplifying    land    acquisition
      kemudahan berusaha di Indonesia (diantaranya,             processes,    formalizing    economic     zones,
      menyederhanakan          proses       perizinan,          providing more incentives for free trade zones,
      menyederhanakan proses pengadaan tanah,                   and amending the labor law).
      memformalkan zona ekonomi, memberikan lebih
      banyak insentif untuk zona perdagangan bebas,
      dan mengubah undang-undang ketenagakerjaan).

      Pada bulan Februari 2021, Pemerintah secara               In February 2021, the Government officially
      resmi menerbitkan Peraturan Pelaksanaan atas              enacted implementing regulations of the
      Undang-Undang Omnibus. Pada tanggal laporan               Omnibus Law. As at the date of these financial
      keuangan ini, Perusahaan masih dalam proses               statements, the Company is still in the process
      penerapan atas perubahan dari Undang-Undang               implementation of Omnibus Law and its
      Omnibus dan peraturan pelaksanaannya terhadap             implementing regulations to the Company
      Peraturan Perusahaan.                                     Regulation.


49. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                   49. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD

   a. Pada tanggal 14 Juli 2022, Grup mendirikan             a. On 14 July 2022, The Group established new
      entitas anak baru yaitu PT Cahaya Sulawesi Kekal,         subsidiaries PT Cahaya Sulawesi Kekal, PT
      PT Indonesia Cahaya Kekal Sulawesi, PT Lestari            Indonesia Cahaya Kekal Sulawesi, PT Lestari
      Jaya Kekal, dan PT Sulawesi Anugerah Kekal yang           Jaya Kekal, and PT Sulawesi Anugerah Kekal
      akan memiliki kegiatan usaha dalam industri               which have lime industry business activities.
      kapur.




                                                    429
Page 470
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                          originally issued in Indonesian language

                                         Ekshibit E/131                                                    Exhibit E/131

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
               DAN ENTITAS ANAK                                           AND SUBSIDIARIES
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
               KONSOLIDASIAN INTERIM                                     FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
 (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)        (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

49. PERISTIWA      SETELAH     PERIODE     PELAPORAN        49. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
    (Lanjutan)                                                  (Continued)
    b. Pada tanggal 2 Agustus 2022 yang berlaku efektif         b. On 2 August 2022 which effective 29 July 2022,
       sejak 29 Juli 2022, MBM, ING Bank N.V., Cabang              MBM, ING Bank N.V, Singapore Branch and
       Singapura dan Barclays Bank PLC menandatangani              Barclays Bank PLC entered into the amendment
       perjanjian perubahan dan pernyataan kembali                 and restatement relating to a Facility
       terkait Perjanjian Fasilitas US$300.000.000                 Agreement USD300,000,000 whereby the
       dimana Perusahaan menerima pengalihan Fasilitas             Company accepted the transfer of the Facility
       hingga        US$225.000.000      masing-masing             up to USD225,000,000 pursuant to the ING and
       berdasarkan Perjanjian Pengalihan ING dan                   Barclays Assignment Agreement, respectively.
       Perjanjian     Pengalihan    Barclays   tanggal
       29 Juli 2022.

   c. Pada tanggal 9 Agustus 2022, Perusahaan                  c. On 9 August 2022, the Company has obtained
      mendapatkan peringkat idA+ (Single A Plus) dari             idA+ (Single A Plus) rating from PT Pemeringkat
      PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”) terkait           Efek Indonesia (“Pefindo”) related to the
      obligasi yang diterbitkan oleh Perusahaan.                  Company’s Bonds issuance.

   d. Pada tanggal 31 Agustus 2022, MTI telah                  d. On 31 August 2022, MTI has signed a Senior VAT
      menandatangani Perjanjian Fasilitas PPN Senior              Facility Agreement for Value Added Tax Facility
      untuk Fasilitas Pembiayaan Pajak Pertambahan                Agreement for Rp430,000,000,000 with UOB
      Nilai sebesar Rp430.000.000.000 dengan UOB                  Indonesia. The Company granted UOB a put
      Indonesia. Perusahaan memberikan put option                 option to purchase all outstanding loans under
      kepada UOB untuk membeli semua pinjaman yang                the agreement. On 7 September 2022, MTI has
      masih terutang berdasarkan perjanjian tersebut.             drawdown Rp138,500,000,000 from this facility.
      Pada tanggal 7 September 2022, MTI telah
      melakukan penarikan sebesar Rp.138.500.000.000
      atas fasilitas tersebut.

   e. Pada tanggal 31 Agustus 2022, MTI telah                  e. On 31 August 2022, MTI has signed an Facility
      menandatangani Perjanjian Fasilitas untuk                   Agreement for US$260,000,000 Single Currency
      Fasilitas Pinjaman Berjangka Mata Uang Tunggal              Term Loan Facilities with UOB Singapore. The
      senilai US$260.000.000 dengan UOB Singapura.                Company grants a put option to each lender of
      Perusahaan memberikan put option kepada                     the facility to purchase all or part of the
      masing-masing pemberi pinjaman fasilitas untuk              outstanding loan under the agreement.
      membeli seluruh atau sebagain yang masih                    On 7 September 2022 and 21 October 2022,
      terutang berdasarkan perjanjian tersebut. Pada              MTI has drawdown US$160,000,000 and
      tanggal 7 September 2022 dan 21 Oktober 2022,               US$20,000,000 from this facility, respectively.
      MTI telah melakukan penarikan masing-masing
      sebesar AS$160.000.000 dan AS$20.000.000 atas
      fasilitas tersebut.

   f. Pada tanggal 1 September 2022, Perusahaan                f. On 1 September 2022, the Company issued
      menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Tahap III            Continuation Bonds III Phase III with bonds
      dengan      nilai   pokok      obligasi   sebesar           principal amounting to Rp1,472,965,000,000
      Rp1.472.965.000.000         setara        dengan            equivalent to US$99,162,852       for Series A,
      AS$99.162.852 untuk Seri A, Rp1.729.395.000.000             Rp1,729,395,000,000          equivalent        to
      setara dengan AS$116.426.215 untuk Seri B dan               US$116,426,215       for    Series     B     and
      Rp797.640.000.000 setara dengan AS$53.698.667               Rp797,640,000,000 equivalent to AS$53,698,667
      untuk Seri C dengan jangka waktu masing-masing              for Series C with the period of 357 days, 3 years
      367 hari, 3 tahun dan 5 tahun sejak tanggal emisi.          and 5 tahun respectively from the emissions
                                                                  date.

   g. Pada tanggal 7 September 2022, BSI telah                 g. On 7 September 2022, BSI has fully repaid all
      melakukan pelunasan seluruh pokok pinjaman atas             principal of the Revolving Credit Agreement
      Fasilitas Perjanjian Kredit Bergulir AS$50.000.000.         Facility of US$50,000,000.

   h. Pada tanggal 7 September 2022, Perusahaan telah          h. On 7 September 2022, the Company has fully
      melakukan pelunasan seluruh pokok pinjaman atas             repaid all principal of the Revolving Credit
      Fasilitas    Perjanjian     Kredit      Bergulir            Agreement Facility of US$100,000,000.
      AS$100.000.000.


                                                     430
Page 471
                                                                  These interim consolidated financial statements are
                                                                           originally issued in Indonesian language

                                          Ekshibit E/132                                                    Exhibit E/132

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
               DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
               KONSOLIDASIAN INTERIM                                      FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2022 SERTA 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                 30 JUNE 2022 AND 31 DECEMBER 2021 AND 2020
 (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

49. PERISTIWA     SETELAH       PERIODE      PELAPORAN       49. EVENTS     AFTER       THE      REPORTING          PERIOD
    (Lanjutan)                                                   (Continued)

   i. Pada bulan September 2022, Perusahaan                     i. On September 2022, the Company entered into
      mengadakan 4 (empat) fasilitas transaksi cross               4 (four) new cross currency swaps transaction
      currency swaps baru dengan Barclays Bank Plc                 facilities with Barclays Bank Plc and PT Bank UOB
      dan PT Bank UOB Indonesia yang berkaitan                     Indonesia in relation to issuance of Continuation
      dengan penerbitan Obligasi Berkelanjutan III                 Bonds III Phase III Year 2022. The principal
      Tahap    III Tahun   2022.     Jumlah    pokok               notional      amount      of    these     facilities
      nosional      dari     fasilitas      tersebut               are     Rp1,486,050,000,000      (equivalent      to
      sebesar Rp1.486.050.000.000 (setara dengan                   US$100,000,000).
      AS$100.000.000).

   j. Pada tanggal 12 Oktober 2022, Perusahaan                  j. On 12 October 2022, the Company has received
      menerima pelunasan sebagian pinjaman ke PPM                  partial payment from PPM amounted to
      senilai Rp69.200.000.000.                                    Rp69,200,000,000.

   k. Pada     tanggal    14   Oktober    2022,    BSI          k. On 14 October 2022, BSI signed an amendment of
      menandatangani amandemen Perjanjian Fasilitas                the Revolving Credit Facility Agreement to
      Kredit Bergulir dengan peningkatan jumlah pokok              increase initial principal amount from
      fasilitas awal sebesar AS$50.000.000 menjadi                 US$50,000,000 to US$60,000,000. On 20 October
      AS$60.000.000. Pada tanggal 20 Oktober 2022, BSI             2022, BSI has drawdown all principal of this
      telah menarik seluruh saldo pokok fasilitas                  facility.
      tersebut.


50. PENERBITAN   KEMBALI        LAPORAN       KEUANGAN       50. REISSUANCE OF          CONSOLIDATED           FINANCIAL
    KONSOLIDASIAN                                                STATEMENTS

   Dalam rangka penerbitan Surat Utang Obligasi                 In order to issue the Company’s Continuous Bonds IV
   Perusahaan Berkelanjutan IV tahap I, Perusahaan              Phase I, the Company has re-issued the interim
   telah menerbitkan kembali laporan keuangan                   consolidated financial statements for the six month
   konsolidasian interim untuk periode enam bulan yang          periods ended 30 June 2022 and 2021 and for the
   berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dan 2021 serta            years ended 31 December 2021 and 2020 with several
   untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2021 dan 2020          changes to the presentation and disclosure in Exhibit
   dengan beberapa perubahan penyajian dan                      Ekshibit A, D, E, Notes 2a, 4, 6, 7, 8, 9, 11, 18, 19,
   pengungkapan pada Ekshibit A, D, E, Catatan 2a, 4, 6,        23, 24, 26, 27, 34, 35, 36 and 49.
   7, 8, 9, 11, 18, 19, 23, 24, 26, 27, 34, 35, 36 dan 49.


51. PENYELESAIAN           LAPORAN            KEUANGAN       51. COMPLETION OF THE CONSOLIDATED FINANCIAL
    KONSOLIDASIAN                                                STATEMENTS

   Manajemen Grup bertanggung jawab atas penyusunan             The Group’s management is responsible for the
   laporan keuangan konsolidasian interim dan telah             preparation for these interim consolidated
   menyetujui laporan keuangan konsolidasian interim            financial statements and has approved that the
   Grup untuk diterbitkan pada 2 November 2022.                 Group’s interim consolidated financial statements
                                                                to be issued on 2 November 2022.




                                                      431
Page 472
                                                         This report is originally issued in Indonesian language



No.     : 00755/2.1068/AU.1/02/0119-2/1/XI/2022          No. : 00755/2.1068/AU.1/02/0119-2/1/XI/2022
Hal     : Laporan Keuangan Konsolidasian Interim         Re : Interim Consolidated Financial Statements
          30 Juni 2022                                         30 June 2022


              Laporan Auditor Independen                             Independent Auditors’ Report


Pemegang Saham, Komisaris dan Direksi                    Shareholders, Commissioners and Directors
PT Merdeka Copper Gold Tbk                               PT Merdeka Copper Gold Tbk
Jakarta                                                  Jakarta


         Laporan Audit atas Laporan Keuangan               Report on the Audit of the Interim Consolidated
                Konsolidasian Interim                                   Financial Statements


Opini                                                    Opinion

Kami telah mengaudit laporan keuangan konsolidasian      We have audited the accompanying interim
interim PT Merdeka Copper Gold Tbk (“Perusahaan”         consolidated financial statements of PT Merdeka
atau “MDKA”) dan Entitas Anak, yang terdiri dari         Copper Gold Tbk (The “Company” or “MDKA”) and Its
laporan posisi keuangan konsolidasian interim tanggal    Subsidiaries, which comprise the interim consolidated
30 Juni 2022, serta laporan laba rugi dan penghasilan    statement of financial position as of 30 June 2022, and
komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas, dan        the interim consolidated statements of profit or loss
laporan arus kas konsolidasian interim untuk periode     and other comprehensive income, changes in equity,
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022,      and cash flows for the six months period ended 30 June
serta catatan atas laporan keuangan konsolidasian        2022, and notes to the interim consolidated financial
interim, termasuk ikhtisar kebijakan akuntansi           statements, including a summary of significant
signifikan.                                              accounting policies.

Menurut opini kami, laporan keuangan konsolidasian       In our opinion, the accompanying interim consolidated
interim terlampir menyajikan secara wajar, dalam         financial statements present fairly, in all material
semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian   respects, the interim consolidated financial position of
Grup tanggal 30 Juni 2022, serta kinerja keuangan        the Group as at 30 June 2022, and its interim
konsolidasian interim dan arus kas konsolidasiannya      consolidated financial performance and its interim
untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal      consolidated cash flows for the six months period
30 Juni 2022, sesuai dengan Standar Akuntansi            ended 30 June 2022 in accordance with Indonesian
Keuangan di Indonesia.                                   Financial Accounting Standards.

Basis Opini                                              Basis for Opinion

Kami melaksanakan audit kami berdasarkan Standar         We conducted our audit in accordance with Standards
Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik       on Auditing established by the Indonesian Institute of
Indonesia. Tanggung jawab kami menurut standar           Certified Public Accountants. Our responsibilities
tersebut diuraikan lebih lanjut dalam paragraf           under those standards are further described in the
Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan       Auditor’s Responsibilities for the Audit of the Interim
Keuangan Konsolidasian Interim pada laporan kami.        Consolidated Financial Statements paragraph of our
Kami independen terhadap Grup berdasarkan                report. We are independent of the Group in accordance
ketentuan etika yang relevan dalam audit kami atas       with the ethical requirements that are relevant to our
laporan keuangan konsolidasian interim di Indonesia,     audit of the interim consolidated financial statements
dan kami telah memenuhi tanggung jawab etika lainnya     in Indonesia, and we have fulfilled our other ethical
berdasarkan ketentuan tersebut. Kami yakin bahwa         responsibilities in accordance with these requirements.
bukti audit yang telah kami peroleh adalah cukup dan     We believe that the audit evidence we have obtained
tepat untuk menyediakan suatu basis bagi opini audit     is sufficient and appropriate to provide a basis for our
kami.                                                    opinion.




                                                432
Page 473
                                               Halaman 2                                                       Page 2

Hal Audit Utama                                               Key Audit Matter

Hal audit utama adalah hal-hal yang, menurut                  Key audit matters are those matters that, in our
pertimbangan profesional kami, merupakan hal yang             professional judgment, were of most significance in our
paling signifikan dalam audit kami atas laporan               audit of the consolidated financial statements of the
keuangan konsolidasian interim periode kini. Hal-hal          current period. These matters were addressed in the
tersebut disampaikan dalam konteks audit kami atas            context of our audit of the interim consolidated
laporan keuangan konsolidasian interim secara                 financial statements as a whole, and in forming our
keseluruhan, dan dalam merumuskan opini kami atas             opinion thereon, and we do not provide a separate
laporan keuangan konsolidasian interim terkait, kami          opinion on these matter.
tidak menyatakan suatu opini terpisah atas hal audit
utama tersebut.

Akuntansi atas kombinasi bisnis                               Accounting for business combination

Seperti yang dijelaskan dalam Catatan 4 atas laporan          As described in Note 4 to the interim consolidated
keuangan konsolidasian interim, akuisisi Perusahaan           financial statements, the Company’s acquisitions of
atas PT Andalan Bersama Investama (“ABI”),                    PT Andalan Bersama Investama (“ABI”), PT Merdeka
PT Merdeka Battery Materials (“MBM”) melalui entitas          Battery Materials (“MBM”) through its subsidiary
anak PT Merdeka Energi Nusantara (“MEN”) dan PT Zhao          PT Merdeka Energi Nusantara (“MEN”) and PT Zhao Hui
Hui Nickel (“ZHN”) melalui entitas anak PT Merdeka            Nickel (“ZHN”) through its subsidiary PT Merdeka
Battery Materials (“MBM”) telah efektif masing-masing         Battery Materials (“MBM”) were effective on 4 March
pada tanggal 4 Maret 2022, 17 Mei 2022 dan 18 Mei             2022, 17 May 2022 and 18 May 2022, respectively. The
2022. Grup mencatat akusisi berdasarkan akuntansi             Group accounted for the acquisitions by applying
kombinasi bisnis menggunakan metode akuisisi (lihat           business combination accounting using the acquisition
Catatan 2c).                                                  method (see Note 2c).

PSAK 22, “Kombinasi Bisnis” mengharuskan pengakuan            PSAK 22, “Business Combination” requires the
aset teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas yang       identifiable assets acquired and liabilities assumed to
diambil alih dengan nilai wajar pada tanggal akuisisi,        be recognised at fair value at the date of acquisition,
dengan selisih lebih dari biaya akusisi atas nilai wajar      with the excess of the acquisition cost over the
teridentifikasi diakui sebagai goodwill. Aset dan             identified fair values to be recognised as the goodwill.
liabilitas diidentifikasi dan dinilai melalui alokasi harga   The assets and liabilities were identified and valued
perolehan (“AHP”).                                            through a purchase price allocation (“PPA”).

Pada     tanggal    pengesahan       laporan   keuangan       As the authorization date of these interim consolidated
konsolidasian interim ini, akuntansi awal untuk               financial statements, the initial accounting for this
kombinasi bisnis ini belum selesai sebab penilaian akhir      business combination has not been completed because
dari aset teridentifikasi yang diperoleh belum                the final measurement of the identifiable assets
diselesaikan dikarenakan Analisa lebih lanjut masih           acquired has not yet been completed as further
dibutuhkan terhadap nilai wajar pada saat tanggal             analysis is required on the fair value of assets and
akusisi untuk aset dan liabilitas. Sehingga pos-pos yang      liabilities at the acquisition date. Therefore, the items
proses akuntansi awalnya belum selesai selama periode         for which the initial accounting has not been
pengukuran,      dilaporkan     menggunakan      jumlah       completed, were reported using provisional amounts in
sementara di dalam laporan keuangan konsolidasian             these interim consolidated financial statements.
interim ini.

Bagaimana audit kami merespons Hal Audit Utama                How our audit addressed the Key Audit Matter

Kami melakukan prosedur audit atas hal ini termasuk:          We performed the procedures over this matter
                                                              including:
•   Verifikasi uang muka untuk investasi yang diterima        •    Verify advance for investment received by
    oleh masing-masing perusahaan secara langsung                  respective companies directly or indirectly from
    atau tidak langsung dari MDKA dan konversi lebih               MDKA and its further conversion to share
    lanjut menjadi penyertaan saham.                               investment.
•   Verifikasi dokumen pendukung terkait akuisisi ABI,        •    Verify supporting documents related to acquisition
    MBM dan ZHN.                                                   of ABI, MBM and ZHN.




                                                    433
Page 474
                                            Halaman 3                                                      Page 3

Bagaimana audit kami merespons Hal Audit Utama             How our audit addressed the Key Audit Matter
(Lanjutan)                                                 (Continued)

•   Melakukan audit dan prosedur saldo akun yang           •   Perform audit and significant account balance
    signifikan pada MBM dan anak perusahaannya.                procedures on MBM and its subsidiaries;
•   Melakukan prosedur khusus pada saldo akun yang         •   Perform specific procedures at significant account
    signifikan pada ZHN khususnya Aset Dalam                   balance on ZHN escpecially Construction In
    Penyelesaian.                                              Progress.
•   Kami     mengevaluasi    keselarasan   kebijakan       •   We evaluated alignment of ABI, MBM and ZHN’s
    akuntansi ABI, MBM dan ZHN dengan kebijakan                accounting policies to Company’s accounting
    akuntansi     Perusahaan    sehubungan   dengan            policies in respect of business combination and
    kombinasi dan konsolidasi bisnis.                          consolidation.
•   Kami mengevaluasi penggunaan jumlah sementara          •   We evaluated the use of provisional amounts for
    untuk pos-pos yang proses akuntansi awalnya                the items for which the initial accounting has not
    belum selesai selama periode pengukuran sesuai             been completed during the measurement period in
    dengan ketentuan di dalam PSAK 22 “Kombinasi               accordance with the recquirements in PSAK 22
    Bisnis.                                                    “Business Combination”.
•   Kami menilai kecukupan pengungkapan terkait            •   We assessed the adequacy of the related
    yang disajikan dalam Catatan 4 atas laporan                disclosures provided in Note 4 to the interim
    keuangan konsolidasian interim                             consolidated financial statements

Penekanan suatu hal                                        Emphasis of matter

Sebelum laporan ini, kami telah menerbitkan laporan        Prior to this report, we have issued independent
auditor independen No. 00678/2.1068/AU.1/02/0119-          auditors’ report No. 00678/2.1068/AU.1/02/0119-
2/1/IX/2022 bertanggal 9 September 2022, No.               2/1/IX/2022       dated      9     September       2022,
00693/2.1068/AU.1/02/0119-2/1/IX/2022 bertanggal           No. 00693/2.1068/AU.1/02/0119-2/1/IX/2022 dated
23        September         2022       dan        No.      23         September         2022         and        No.
00729/2.1068/AU.1/02/0119-2/1/X/2022 bertanggal            00729/2.1068/AU.1/02/0119-2/1/X/2022               dated
17 Oktober 2022 atas laporan keuangan konsolidasian        17 Oktober 2022 on the interim consolidated financial
interim PT Merdeka Copper Gold Tbk dan entitas anak        statements of PT Merdeka Copper Gold Tbk and its
untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal        subsidiaries for the six months period ended 30 June
30 Juni 2022. Sehubungan dengan penambahan                 2022. In line with the additional disclosure information
pengungkapan informasi mengenai laporan keuangan           on the Company’s interim consolidated financial
konsolidasian interim Perusahaan dan entitas anak          statements to issue the Company’s bonds as described
untuk melengkapi Pernyataan Pendaftaran Dalam              in Note 50 to the interim consolidated financial
Rangka penerbitan Surat Utang Obligasi Perusahaan          statements, the Company has reissued its interim
seperti yang dijelaskan dalam Catatan 50 atas laporan      consolidated financial statements for the six months
keuangan konsolidasian interim, Perusahaan telah           period ended 30 June 2022.
menerbitkan kembali laporan keuangan konsolidasian
interim untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal-tanggal 30 Juni 2022.

Hal lain                                                   Other matter

Laporan ini diterbitkan dengan tujuan untuk                This report has been prepared solely for inclusion in
dicantumkan dalam prospektus sehubungan dengan             prospectus in connection with the proposed Series
rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi              Issues of Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper
Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun         Gold Tahap I Tahun 2022 in Indonesia Stock Exchange,
2022 di Bursa Efek Indonesia, serta tidak ditujukan, dan   and not intended to be and should not be used for any
tidak diperkenankan untuk digunakan untuk tujuan lain.     other purposes.

Tanggung Jawab Manajemen dan Pihak yang                    Responsibilities of Management and Those Charged
Bertanggung Jawab atas Tata Kelola terhadap                with Governance for the Interim Consolidated
Laporan Keuangan Konsolidasian Interim                     Financial Statements

Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan dan            Management is responsible for the preparation and fair
penyajian wajar laporan keuangan konsolidasian             presentation of such interim consolidated financial
interim ini sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan       statements in accordance with Indonesian Financial
di Indonesia, dan atas pengendalian internal yang          Accounting Standards, and for such internal control as
dianggap perlu oleh manajemen untuk memungkinkan           management determines is necessary to enable the
penyusunan laporan keuangan konsolidasian interim          preparation of interim consolidated financial
yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik         statements that are free from material misstatement,
yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.          whether due to fraud or error.




                                                  434
Page 475
                                           Halaman 4                                                      Page 4

Tanggung Jawab Manajemen dan Pihak yang                  Responsibilities of Management and Those Charged
Bertanggung Jawab atas Tata Kelola terhadap              with Governance for the Interim Consolidated
Laporan Keuangan Konsolidasian Interim (lanjutan)        Financial Statements (continued)

Dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian          In preparing the interim consolidated financial
interim, manajemen bertanggung jawab untuk menilai       statements, management is responsible for assessing
kemampuan        Grup    dalam      mempertahankan       the Group’s ability to continue as a going concern,
kelangsungan usahanya, mengungkapkan, sesuai             disclosing, as applicable, matters related to going
dengan kondisinya, hal-hal yang berkaitan dengan         concern and using the going concern basis of accounting
kelangsungan usaha, dan menggunakan basis akuntansi      unless management either intends to liquidate the
kelangsungan usaha, kecuali manajemen memiliki           Group or to cease operations, or has no realistic
intensi untuk melikuidasi Grup atau menghentikan         alternative but to do so.
operasi, atau tidak memiliki alternatif yang realistis
selain melaksanakannya.

Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola            Those charged with governance are responsible for
bertanggung jawab untuk mengawasi proses pelaporan       overseeing the Group’s financial reporting process.
keuangan Grup.

Tanggung jawab auditor terhadap Audit atas Laporan       Auditor’s Responsibilities for the Audit of the
Keuangan Konsolidasian Interim                           Interim Consolidated Financial Statements

Tujuan kami adalah untuk memeroleh keyakinan             Our objectives are to obtain reasonable assurance
memadai      tentang   apakah     laporan    keuangan    about whether the interim consolidated financial
konsolidasian interim secara keseluruhan bebas dari      statements as a whole are free from material
kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan       misstatement, whether due to fraud or error, and to
oleh kecurangan maupun kesalahan, dan untuk              issue an auditor’s report that includes our opinion.
menerbitkan laporan auditor yang mencakup opini          Reasonable assurance is a high level of assurance, but
kami. Keyakinan memadai merupakan suatu tingkat          is not a guarantee that an audit conducted in
keyakinan tinggi, namun bukan merupakan suatu            accordance with Standard on Auditing will always
jaminan bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan        detect a material misstatement when it exists.
Standar Audit akan selalu mendeteksi kesalahan           Misstatements can arise from fraud or error and are
penyajian material ketika hal tersebut ada. Kesalahan    considered material if, individually or in the
penyajian dapat disebabkan oleh kecurangan maupun        aggregate, they could reasonably be expected to
kesalahan dan dianggap material jika, baik secara        influence the economic decisions of users taken on the
individual    maupun     secara     agregat,    dapat    basis of these interim consolidated financial
diekspektasikan secara wajar akan memengaruhi            statements.
keputusan ekonomi yang diambil oleh pengguna
berdasarkan laporan keuangan konsolidasian interim
tersebut.

Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan Standar      As part of an audit in accordance with Standard on
Audit, kami menerapkan pertimbangan profesional dan      Auditing, we exercise professional judgment and
mempertahankan skeptisisme profesional selama audit.     maintain professional skepticism throughout the audit.
Kami juga:                                               We also:

•   Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan        •   Identify and assess the risks of material
    penyajian material dalam laporan keuangan                misstatement of the interim consolidated financial
    konsolidasian interim, baik yang disebabkan oleh         statements, whether due to fraud or error, design
    kecurangan maupun kesalahan, mendesain dan               and perform audit procedures responsive to those
    melaksanakan prosedur audit yang responsif               risks, and obtain audit evidence that is sufficient
    terhadap risiko tersebut, serta memeroleh bukti          and appropriate to provide a basis for our opinion.
    audit yang cukup dan tepat untuk menyediakan             The risk of not detecting a material misstatement
    basis bagi opini kami. Risiko tidak terdeteksinya        resulting from fraud is higher than for one resulting
    kesalahan penyajian material yang disebabkan oleh        from error, as fraud may involve collusion, forgery,
    kecurangan lebih tinggi dari yang disebabkan oleh        intentional omissions, misrepresentations, or the
    kesalahan, karena kecurangan dapat melibatkan            override of internal control.
    kolusi, pemalsuan, penghilangan secara sengaja,
    pernyataan salah, atau pengabaian pengendalian
    internal.




                                                435
Page 476
                                           Halaman 5                                                     Page 5

Tanggung jawab auditor terhadap Audit atas Laporan       Auditor’s Responsibilities for the Audit of the
Keuangan Konsolidasian Interim (Lanjutan)                Interim    Consolidated    Financial Statements
                                                         (Continued)

•   Memperoleh      suatu     pemahaman     tentang      •   Obtain an understanding of internal control
    pengendalian internal yang relevan dengan audit          relevant to the audit in order to design audit
    untuk mendesain prosedur audit yang tepat sesuai         procedures that are appropriate in the
    dengan kondisinya, tetapi bukan untuk tujuan             circumstances, but not for the purpose of
    menyatakan      opini     atas   keefektivitasan         expressing an opinion on the effectiveness of the
    pengendalian internal Grup.                              Group’s internal control.

•   Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi yang      •   Evaluate the appropriateness of accounting
    digunakan serta kewajaran estimasi akuntansi dan         policies used and the reasonableness of accounting
    pengungkapan     terkait  yang     dibuat   oleh         estimates and related disclosures made by
    manajemen.                                               management.

•   Menyimpulkan     ketepatan    penggunaan     basis   •   Conclude on the appropriateness of management's
    akuntansi kelangsungan usaha oleh manajemen              use of the going concern basis of accounting and,
    dan, berdasarkan bukti audit yang diperoleh,             based on the audit evidence obtained, whether a
    apakah terdapat suatu ketidakpastian material            material uncertainty exists related to events or
    yang terkait dengan peristiwa atau kondisi yang          conditions that may cast significant doubt on the
    dapat menyebabkan keraguan signifikan atas               Group's ability to continue as a going concern. If
    kemampuan      Grup    untuk    mempertahankan           we conclude that a material uncertainty exists, we
    kelangsungan usahanya. Ketika kami menyimpulkan          are required to draw attention in our auditor's
    bahwa terdapat suatu ketidakpastian material,            report to the related disclosures in the interim
    kami diharuskan untuk menarik perhatian dalam            consolidated financial statements or, if such
    laporan auditor kami ke pengungkapan terkait             disclosures are inadequate, to modify our opinion.
    dalam laporan keuangan konsolidasian interim             Our conclusions are based on the audit evidence
    atau, jika pengungkapan tersebut tidak memadai,          obtained up to the date of our auditor's report.
    harus    menentukan     apakah     perlu    untuk        However, future events or conditions may cause
    memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami                 the Group to cease to continue as a going concern.
    didasarkan pada bukti audit yang diperoleh hingga
    tanggal laporan auditor kami. Namun, peristiwa
    atau kondisi masa depan dapat menyebabkan Grup
    tidak dapat mempertahankan kelangsungan usaha.

•   Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi laporan    •   Evaluate the overall presentation, structure and
    keuangan     konsolidasian     interim     secara        content of the interim consolidated financial
    keseluruhan, termasuk pengungkapannya, dan               statements, including the disclosures, and whether
    apakah laporan keuangan konsolidasian interim            the interim consolidated financial statements
    mencerminkan transaksi dan peristiwa yang                represent the underlying transactions and events
    mendasarinya dengan suatu cara yang mencapai             in a manner that achieves fair presentation.
    penyajian wajar.

•   Memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat          •   Obtain sufficient appropriate audit evidence
    terkait informasi keuangan entitas atau aktivitas        regarding the financial information of the entities
    bisnis dalam Grup untuk menyatakan opini atas            or business activities within the Group to express
    laporan keuangan konsolidasian interim. Kami             an opinion on the interim consolidated financial
    bertanggung jawab atas arahan, supervisi, dan            statements. We are responsible for the direction,
    pelaksanaan audit Grup. Kami tetap bertanggung           supervision and performance of the group audit.
    jawab sepenuhnya atas opini audit kami.                  We remain solely responsible for our audit opinion.

Kami mengkomunikasikan kepada pihak yang                 We communicate with those charged with governance
bertanggung jawab atas tata kelola mengenai, antara      regarding, among other matters, the planned scope
lain, ruang lingkup dan saat yang direncanakan atas      and timing of the audit and significant audit findings,
audit, serta temuan audit signifikan, termasuk setiap    including any significant deficiencies in internal
defisiensi signifikan dalam pengendalian internal yang   control that we identify during our audit.
teridentifikasi oleh kami selama audit.




                                                436
Page 477
                                            Halaman 6                                                        Page 6

Tanggung jawab auditor terhadap Audit atas Laporan             Auditor’s Responsibilities for the Audit of the
Keuangan Konsolidasian Interim (Lanjutan)                      Interim    Consolidated    Financial Statements
                                                               (Continued)

Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada pihak             We also provide those charged with governance with a
yang bertanggung jawab atas tata kelola bahwa kami             statement that we have complied with relevant ethical
telah mematuhi ketentuan etika yang relevan mengenai           requirements regarding independence, and to
independensi,    dan     mengkomunikasikan      seluruh        communicate with them all relationships and other
hubungan, serta hal-hal lain yang dianggap secara wajar        matters that may reasonably be thought to bear on our
berpengaruh terhadap independensi kami, dan, jika              independence, and where applicable, related
relevan, pengamanan terkait.                                   safeguards.

Dari hal-hal yang dikomunikasikan kepada pihak yang            From the matters communicated with those charged
bertanggung jawab atas tata kelola, kami menentukan            with governance, we determine those matters that
hal-hal tersebut yang paling signifikan dalam audit atas       were of most significance in the audit of the interim
laporan keuangan konsolidasian periode kini dan oleh           consolidated financial interim of the current period
karenanya manjadi hal audit utama. Kami menguraikan            and are therefore the key audit matters. We describe
hal audit utama dalam laporan auditor kami,                    these matters in our auditor’s report unless law or
kecuali peraturan perundang-undangan melarang                  regulation precludes public disclosure about the
pengungkapan publik tentang hal tersebut atau ketika,          matter or when, in extremely rare circumstances, we
dalam kondisi yang sangat jarang terjadi, kami                 determine that a matter should not be communicated
menentukan      bahwa     suatu     hal   tidak   boleh        in our report because the adverse consequences of
dikomunikasikan     dalam     laporan    kami    karena        doing so would reasonably be expected to outweigh the
konsekuensi merugikan dari mengkomunikasikan hal               public interest benefits of such communication.
tersebut akan diekspektasikan secara wajar melebihi
manfaat kepentingan publik atas komunikasi tersebut.



                                          Kantor Akuntan Publik
                                TANUBRATA SUTANTO FAHMI BAMBANG & Rekan




                                              Santanu Chandra, CPA
                                                  NIAP AP. 0119/
                                               License No. AP. 0119

                                       2 November 2022/ 2 November 2022

                                                     RAP/rzy




                                                  437
Page 478
                                                            This report is originally issued in Indonesian language

No. : 00754/2.1068/AU.1/02/0119-2/1/XI/2022               No. : 00754/2.1068/AU.1/02/0119-2/1/XI/2022
Hal : Laporan Keuangan Konsolidasian                      Re : Consolidated Financial Statements
      31 Desember 2021 dan 2020                                 31 December 2021 and 2020


            Laporan Auditor Independen                                Independent Auditors’ Report


Pemegang Saham, Komisaris dan Direksi                     Shareholders, Commissioners and Directors
PT Merdeka Copper Gold Tbk                                PT Merdeka Copper Gold Tbk
Jakarta                                                   Jakarta


Kami telah mengaudit laporan keuangan konsolidasian       We have audited the accompanying consolidated
PT Merdeka Copper Gold Tbk dan entitas anaknya            financial statements of PT Merdeka Copper Gold Tbk
terlampir, yang terdiri dari laporan posisi keuangan      and its subsidiaries, which comprise the consolidated
konsolidasian tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, serta    statement of financial position as of 31 December 2021
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain,      and 2020 and the consolidated statement of profit or
laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas           loss and other comprehensive income, statement of
konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal-     changes in equity, and statement of cash flows for the
tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, dan suatu ikhtisar     years ended 31 December 2021 and 2020, and a
kebijakan akuntansi signifikan dan informasi penjelasan   summary of significant accounting policies and other
lainnya.                                                  explanatory information.

Tanggung jawab manajemen atas laporan keuangan            Management’s responsibility for the consolidated
konsolidasian                                             financial statements

Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan dan           Management is responsible for the preparation and fair
penyajian wajar laporan keuangan konsolidasian            presentation of such consolidated financial statements
tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di      in accordance with Indonesian Financial Accounting
Indonesia, dan atas pengendalian internal yang            Standards, and for such internal control as
dianggap perlu oleh manajemen untuk memungkinkan          management determines is necessary to enable the
penyusunan laporan keuangan konsolidasian yang bebas      preparation of consolidated financial statements that
dari kesalahan penyajian material, baik yang              are free from material misstatement, whether due to
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.              fraud or error.

Tanggung jawab auditor                                    Auditors’ responsibility

Tanggung jawab kami adalah untuk menyatakan suatu         Our responsibility is to express an opinion on such
opini atas laporan keuangan konsolidasian tersebut        consolidated financial statements based on our audit.
berdasarkan audit kami. Kami melaksanakan audit kami      We conducted our audit in accordance with Standards
berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut   on Auditing established by the Indonesian Institute
Akuntan    Publik    Indonesia.    Standar   tersebut     of Certified Public Accountants. Those standards
mengharuskan kami untuk mematuhi ketentuan etika          require that we comply with ethical requirements and
serta merencanakan dan melaksanakan audit untuk           plan and perform the audit to obtain reasonable
memperoleh keyakinan memadai tentang apakah               assurance about whether such consolidated financial
laporan keuangan konsolidasian tersebut bebas dari        statements are free from material misstatement.
kesalahan penyajian material.




                                                 438
Page 479
                                          Halaman 2                                                     Page 2


Tanggung jawab auditor (Lanjutan)                       Auditors’ responsibility (Continued)

Suatu audit melibatkan pelaksanaan prosedur untuk       An audit involves performing procedures to obtain
memperoleh bukti audit tentang angka-angka dan          audit evidence about the amounts and disclosures in
pengungkapan dalam laporan keuangan. Prosedur yang      the financial statements. The procedures selected
dipilih bergantung pada pertimbangan auditor,           depend on the auditor’s judgment, including the
termasuk penilaian atas risiko kesalahan penyajian      assessment of the risks of material misstatement of the
material dalam laporan keuangan, baik yang              financial statements, whether due to fraud or error. In
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan. Dalam      making those risk assessments, the auditors consider
melakukan    penilaian   risiko   tersebut,   auditor   internal control relevant to the entity’s preparation
mempertimbangkan pengendalian internal yang relevan     and fair presentation of the financial statements in
dengan penyusunan dan penyajian wajar laporan           order to design audit procedures that are appropriate
keuangan entitas untuk merancang prosedur audit yang    in the circumstance, but not for the purpose of
tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan untuk      expressing an opinion on the effectiveness of the
tujuan menyatakan opini atas keefektivitasan            entity’s internal control. An audit also includes
pengendalian internal entitas. Suatu audit juga         evaluating the appropriateness of accounting policies
mencakup pengevaluasian atas ketepatan kebijakan        used and the reasonableness of accounting estimates
akuntansi yang digunakan dan kewajaran estimasi         made by management, as well as evaluating the overall
akuntansi yang dibuat oleh manajemen, serta             presentation of the financial statements.
pengevaluasian atas penyajian laporan keuangan secara
keseluruhan.

Kami yakin bahwa bukti audit yang telah kami peroleh    We believe that the audit evidence we have obtained
adalah cukup dan tepat untuk menyediakan suatu basis    is sufficient and appropriate to provide a basis for our
bagi opini audit kami.                                  audit opinion.

Opini                                                   Opinion

Menurut opini kami, laporan keuangan konsolidasian      In our opinion, the accompanying consolidated
terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua          financial statements present fairly, in all material
hal yang material, posisi keuangan konsolidasian        respect, the consolidated financial position of
PT Merdeka Copper Gold Tbk dan entitas anaknya          PT Merdeka Copper Gold Tbk and its subsidiaries as of
tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 serta kinerja         31 December 2021 and 2020, and their consolidated
keuangan dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun      financial performance and cash flows for the years
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021     ended 31 Desember 2021 and 2020, in accordance with
dan 2020, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di   Indonesian Financial Accounting Standards.
Indonesia.

Penekanan suatu hal                                     Emphasis of matter

Sebelum laporan ini, kami telah menerbitkan laporan     Prior to this report, we have issued independent
auditor independen No. 00057/2.1068/AU.1/02/0119-       auditors’ report No. 00057/2.1068/AU.1/02/0119-
1/1/II/2022     bertanggal    23    Februari    2022,   1/1/II/2022       dated      23      Februari      2022,
00151/2.1068/AU.1/02/0119-1/1/III/2022 bertanggal       00151/2.1068/AU.1/02/0119-1/1/III/2022             dated
14 Maret 2022 , No. 00678/2.1068/AU.1/02/0119-          14 Maret 2022, No. 00678/2.1068/AU.1/02/0119-
2/1/IX/2022 bertanggal 9 September 2022, No.            2/1/IX/2022       dated      9     September       2022,
00693/2.1068/AU.1/02/0119-2/1/IX/2022 bertanggal        No. 00693/2.1068/AU.1/02/0119-2/1/IX/2022 dated
23        September         2022       dan        No.   23         September         2022         and        No.
00729/2.1068/AU.1/02/0119-2/1/X/2022 bertanggal         00729/2.1068/AU.1/02/0119-2/1/X/2022               dated
17 Oktober 2022 atas laporan keuangan konsolidasian     17 Oktober 2022 on the consolidated financial
PT Merdeka Copper Gold Tbk dan entitas anak untuk       statements of PT Merdeka Copper Gold Tbk and its
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021       subsidiaries for the years ended 31 December 2021 and
dan    2020.    Sehubungan     dengan    penambahan     2020. In line with the additional disclosure information
pengungkapan informasi mengenai laporan keuangan        on the Company’s interim consolidated financial
konsolidasian interim Perusahaan dan entitas anak       statements to issue the Company’s bonds as described
untuk melengkapi Pernyataan Pendaftaran Dalam           in Note 50 to the interim consolidated financial
Rangka penerbitan Surat Utang Obligasi Perusahaan       statements, the Company has reissued its consolidated
seperti yang dijelaskan dalam Catatan 50 atas laporan   financial statements for the years ended 31 December
keuangan konsolidasian interim, Perusahaan telah        2021 and 2020.
menerbitkan kembali laporan keuangan konsolidasian
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2021 dan 2020.




                                               439
Page 480
                                            Halaman 3                                                          Page 3


Hal lain                                                         Other matter

Laporan ini diterbitkan dengan tujuan untuk                      This report has been prepared solely for inclusion in
dicantumkan dalam prospektus sehubungan dengan                   prospectus in connection with the proposed Series
rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi                    Issues of Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper
Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun               Gold Tahap I Tahun 2022 in Indonesia Stock Exchange,
2022 di Bursa Efek Indonesia, serta tidak ditujukan, dan         and not intended to be and should not be used for any
tidak diperkenankan untuk digunakan untuk tujuan lain.           other purposes.



                                          Kantor Akuntan Publik
                                TANUBRATA SUTANTO FAHMI BAMBANG & Rekan




                                              Santanu Chandra, CPA
                                                  NIAP AP. 0119/
                                               License No. AP. 0119

                                      2 November 2022/ 2 November 2022

                                                        IF/rzy




                                                  440
Page 481
                                                          This report is originally issued in Indonesian language

No. : 00753/2.1068/AU.1/02/0119-1/1/XI/2022                No. : 00753/2.1068/AU.1/02/0119-1/1/XI/2022
Hal : Laporan Keuangan Konsolidasian Interim               Re : Interim Consolidated Financial Statements
      30 Juni 2021                                               30 June 2021


            Laporan Auditor Independen                                  Independent Auditors’ Report


Pemegang Saham, Komisaris dan Direksi                     Shareholders, Commissioners and Directors
PT Merdeka Copper Gold Tbk                                PT Merdeka Copper Gold Tbk
Jakarta                                                   Jakarta


Kami telah mengaudit laporan keuangan konsolidasian       We have audited the accompanying interim
interim PT Merdeka Copper Gold Tbk (“Perusahaan”)         consolidated financial statements of PT Merdeka
dan Entitas Anak terlampir, yang terdiri dari laporan     Copper Gold Tbk (The “Company”) and Its Subsidiaries,
posisi keuangan konsolidasian interim tanggal             which comprise the interim consolidated statement of
30 Juni 2021, serta laporan laba rugi dan penghasilan     financial position as of 30 June 2021, and the interim
komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas, dan         consolidated statement of profit or loss and other
laporan arus kas konsolidasian interim untuk periode      comprehensive income, changes in equity, and cash
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021,       flows for the six months period ended 30 June 2021,
dan suatu ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan dan     and a summary of significant accounting policies and
informasi penjelasan lainnya.                             other explanatory information.

Tanggung jawab manajemen atas laporan keuangan            Management’s responsibility for              the    interim
konsolidasian interim                                     consolidated financial statements

Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan dan           Management is responsible for the preparation and fair
penyajian wajar laporan keuangan konsolidasian            presentation of these interim consolidated financial
interim ini sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan      statements in accordance with Indonesian Financial
di Indonesia, dan atas pengendalian internal yang         Accounting Standards, and for such internal control as
dianggap perlu oleh manajemen untuk memungkinkan          management determines is necessary to enable the
penyusunan laporan keuangan konsolidasian interim         preparation of interim consolidated financial
yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik        statements that are free from material misstatement,
yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.         whether due to fraud or error.

Tanggung jawab auditor                                    Auditors’ responsibility

Tanggung jawab kami adalah untuk menyatakan suatu         Our responsibility is to express an opinion on these
opini atas laporan keuangan konsolidasian interim ini     interim consolidated financial statements based on our
berdasarkan audit kami. Kami melaksanakan audit kami      audit. We conducted our audit in accordance with
berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut   Standards on Auditing established by the Indonesian
Akuntan     Publik   Indonesia.    Standar   tersebut     Institute of Certified Public Accountants. Those
mengharuskan kami untuk mematuhi ketentuan etika          standards required that we comply with ethical
serta merencanakan dan melaksanakan audit untuk           requirements and plan and perform the audit to obtain
memperoleh keyakinan memadai tentang apakah               reasonable assurance about whether the interim
laporan keuangan konsolidasian interim bebas dari         consolidated financial statements are free from
kesalahan penyajian material.                             material misstatement.

Suatu audit melibatkan pelaksanaan prosedur untuk         An audit involves performing procedures to obtain
memperoleh bukti audit tentang angka-angka dan            audit evidence about the amounts and disclosures in
pengungkapan dalam laporan keuangan konsolidasian         the interim consolidated financial statements. The
interim. Prosedur yang dipilih bergantung pada            procedures selected depend on the auditor’s judgment,
pertimbangan auditor, termasuk penilaian atas risiko      including the assessment of the risks of material
kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan       misstatement of the interim consolidated financial
konsolidasian interim, baik yang disebabkan oleh          statements, whether due to fraud or error.
kecurangan maupun kesalahan.




                                                 441
Page 482
                                           Halaman 2                                                     Page 2


Tanggung jawab auditor (Lanjutan)                        Auditors’ responsibility (Continued)

Dalam melakukan penilaian risiko tersebut, auditor       In making those risk assessments, the auditors consider
mempertimbangkan pengendalian internal yang relevan      internal control relevant to the entity’s preparation
dengan penyusunan dan penyajian wajar laporan            and fair presentation of the interim consolidated
keuangan konsolidasian interim entitas untuk             financial statements in order to design audit
merancang prosedur audit yang tepat sesuai dengan        procedures that are appropriate in circumstance, but
kondisinya, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan         not for the purpose of expressing an opinion on the
opini atas keefektifan pengendalian internal entitas.    effectiveness of the entity’s internal control. An audit
Suatu audit juga mencakup pengevaluasian atas            also includes evaluating the appropriateness of
ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan         accounting policies used and the reasonableness of
kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh            accounting estimates made by management, as well as
manajemen, serta pengevaluasian atas penyajian           evaluating the overall presentation of the interim
laporan keuangan konsolidasian interim secara            consolidated financial statements.
keseluruhan.

Kami yakin bahwa bukti audit yang telah kami peroleh     We believe that the audit evidence we have obtained
adalah cukup dan tepat untuk menyediakan suatu basis     is sufficient and appropriate to provide a basis for our
bagi opini audit kami.                                   audit opinion.

Opini                                                    Opinion

Menurut opini kami, laporan keuangan konsolidasian       In our opinion, the accompanying interim consolidated
interim terlampir menyajikan secara wajar, dalam         financial statements present fairly, in all material
semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian   respect, the interim consolidated financial position of
interim PT Merdeka Copper Gold Tbk dan Entitas Anak      PT Merdeka Copper Gold Tbk and Its Subsidiaries as of
tanggal 30 Juni 2021 serta kinerja keuangan dan arus     30 June 2021, and their interim consolidated financial
kas konsolidasian interim untuk periode enam bulan       performance and cash flows for the six months period
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021, sesuai dengan   ended 30 June 2021, in accordance with Indonesian
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.                 Financial Accounting Standards.

Penekanan suatu hal                                      Emphasis of matter

Sebelum laporan ini, kami telah menerbitkan laporan      Prior to this report, we have issued independent
auditor independen No. 00625/2.1068/AU.1/02/0119-        auditors’ report No. 00625/2.1068/AU.1/02/0119-
1/1/VIII/2021 bertanggal 24 Agustus 2021, No.            1/1/VIII/2021    dated     24   August    2021    No.
00720/2.1068/AU.1/02/0119-1/1/XII/2021 bertanggal        00720/2.1068/AU.1/02/0119-1/1/XII/2021         dated
9 Desember 2021, 00001/2.1068/AU.1/02/0119-              9 December 2021, 00001/2.1068/AU.1/02/0119-
1/1/I/2022 bertanggal 6 Januari 2022, No.                1/1/I/2022       dated       6     January      2022,
00057/2.1068/AU.1/02/0119-1/1/II/2022 bertanggal         No. 00057/2.1068/AU.1/02/0119-1/1/II/2022 dated
23 Februari 2022, 00151/2.1068/AU.1/02/0119-             23 Februari 2022, 00151/2.1068/AU.1/02/0119-
1/1/III/2022 bertanggal 14 Maret 2022 , No.              1/1/III/2022    dated     14    Maret    2022,    No.
00678/2.1068/AU.1/02/0119-2/1/IX/2022 bertanggal         00678/2.1068/AU.1/02/0119-2/1/IX/2022          dated
9 September 2022, No. 00693/2.1068/AU.1/02/0119-         9 September 2022, No. 00693/2.1068/AU.1/02/0119-
2/1/IX/2022 bertanggal 23 September 2022 dan No.         2/1/IX/2022 dated 23 September 2022 and
00729/2.1068/AU.1/02/0119-2/1/X/2022 bertanggal          No. 00729/2.1068/AU.1/02/0119-2/1/X/2022 dated
17 Oktober 2022 atas laporan keuangan konsolidasian      17 Oktober 2022 on the interim consolidated financial
interim PT Merdeka Copper Gold Tbk dan entitas anak      statements of PT Merdeka Copper Gold Tbk and its
untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal      subsidiaries for the six months period ended
30 Juni 2021. Sehubungan dengan penambahan               30 June 2021. In line with the additional disclosure
pengungkapan informasi mengenai laporan keuangan         information on the Company’s interim consolidated
konsolidasian interim Perusahaan dan entitas anak        financial statements to issue the Company’s bonds as
untuk melengkapi Pernyataan Pendaftaran Dalam            described in Note 50 to the interim consolidated
Rangka penerbitan Surat Utang Obligasi Perusahaan        financial statements, the Company has reissued its
seperti yang dijelaskan dalam Catatan 50 atas laporan    interim consolidated financial statements for the six
keuangan konsolidasian interim, Perusahaan telah         months period ended 30 June 2021.
menerbitkan kembali laporan keuangan konsolidasian
interim untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2021.




                                                442
Page 483
                                            Halaman 3                                                          Page 3


Hal-hal lain                                                     Other matters

Laporan ini diterbitkan dengan tujuan untuk                      This report has been prepared solely for inclusion in
dicantumkan dalam prospektus sehubungan dengan                   prospectus in connection with the proposed Series
rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi                    Issues of Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper
Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun               Gold Tahap I Tahun 2022 in Indonesia Stock Exchange,
2022 di Bursa Efek Indonesia, serta tidak ditujukan, dan         and not intended to be and should not be used for any
tidak diperkenankan untuk digunakan untuk tujuan lain.           other purposes.




                                          Kantor Akuntan Publik
                                TANUBRATA SUTANTO FAHMI BAMBANG & Rekan




                                              Santanu Chandra, CPA
                                                  NIAP AP. 0119/
                                               License No. AP. 0119

                                       2 November 2022 /2 November 2022

                                                        IF/rzy




                                                  443
Page 484
Halaman ini sengaja dikosongkan




              252

File

File Open PDF
Source IDX
Size9.73 MB
Published12 Dec 2025
Pages484
Characters2,311,619
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 287 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Trimegah Sekuritas p.1
linked org Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. p.11 ×5
linked org Merdeka Energi p.24 ×4
linked org PT Merdeka Energi Nusantara p.24
linked org PT Bank HSBC Indonesia. p.24 ×3
linked org PT Bank UOB Indonesia. p.24 ×3
linked org United Overseas Bank Limited p.25 ×3
linked — Garibaldi Thohir p.26 ×9
linked person Gavin Arnold Caudle p.28 ×5
linked person Albert Saputro p.28 ×4
linked person Titien Supeno p.28 ×4
linked org AKR Corporindo Tbk. p.66 ×2
linked org Mitra Pinasthika Mustika p.73 ×8
linked org Transkon Jaya Tbk. p.73 ×2
linked org Aneka Tambang Tbk. p.94 ×2
linked person Hardi Wijaya Liong p.179 ×6
linked person Edwin Soeryadjaya p.181 ×8
linked — Sandiaga Salahuddin Uno p.181
linked person Indra Cahya Uno p.181
linked person Anangga W. Roosdiono p.181
linked org PT Alam Permai p.182
linked org Provident Investasi Bersama Tbk. p.182 ×8
linked person Devin Antonio Ridwan p.182
linked person Yoke Candra p.183 ×3
linked person Muhamad Munir p.183 ×3
linked person Budi Bowoleksono p.183 ×9
linked person David Thomas Fowler p.183 ×6
linked person Chrisanthus Supriyo p.183 ×3
linked person Andrew Phillip Starkey p.183 ×3
linked org Astra International Tbk. p.184 ×2
linked org Adaro Energy Indonesia Tbk. p.184 ×8
linked org Wahana Ottomitra Multiartha Tbk. p.184 ×2
linked org GoTo Gojek Tokopedia Tbk. p.184 ×2
linked org PT Trinugraha Thohir p.184
linked org Sukses Makmur p.184
linked org PT Adaro Indonesia p.184
linked org Adaro Minerals Indonesia Tbk. p.186 ×2
linked org Provident Capital p.188 ×4
linked org HM Sampoerna Tbk. p.189 ×2
linked org Philip Morris p.189
linked org PT Wahana Makmur Sejati p.190
linked — Goldman Sachs p.190
linked person Adi Adriansyah Sjoekri · Sekretaris Perusahaan p.192 ×3
linked person Aria Kanaka p.193 ×5
linked person Ignatius Andy p.193 ×6
linked org Mitra Investindo Tbk. p.195 ×2
linked person Michael W.P. Soeryadjaya p.215
linked org Pudjianto Gondosasmito p.215
linked person Boyke Poerbaya Abidin p.215 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×8
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×3
possible org MERDEKA COPPER GOLD Tbk. p.1 ×65
possible org PT UOB Kay Hian p.1 ×4
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. p.1 ×11
possible org Negara Republik Indonesia p.6 ×13
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.11
possible org PT Mitra Daya Mustika. p.24 ×5
possible org PT UOB p.24 ×6
possible org Saratoga Investama Sedaya Tbk p.28 ×2
possible org PT Suwarna Arta Mandiri p.28
possible org PT Provident Capital Indonesia p.179 ×3
possible person Winato Kartono p.179
possible org PT Unitras Pertama p.181
possible person Michael W. P. Soeryadjaya p.181 ×3
possible person Devin Wirawan p.181 ×2
possible person Lany Djuwita p.181 ×2
possible person Joyce Soeryadjaya p.181
possible person Sidharta Utama p.181
possible person Budianto Purwahjo p.182
possible org Tower Bersama Infrastructure Tbk. p.184 ×8
possible org PT Provident Indonesia p.188
possible — Tang Honghui (1) p.191 ×4
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.1 ×3
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×3
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.1 ×3
unresolved org PT Sucor Sekuritas p.1 ×3
unresolved org PT Aldiracita Sekuritas p.1
unresolved org Indonesia Tbk. p.1
unresolved org Bapepam-LK p.2 ×8
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.5 ×8
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang p.5 ×7
unresolved org BDO International Ltd. p.5
unresolved org PT Datindo Entrycom p.5
unresolved org Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral p.8 ×6
unresolved org Assegaf Hamzah & Partners p.8
unresolved org PT UOB Kay Hian Sekuritas p.8 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.8
unresolved org Menteri Kehakiman p.8
unresolved org Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. p.8
unresolved person Jose Dima Satria · Notaris p.8 ×19
unresolved org Bank Indonesia p.10 ×6
unresolved org PT Aldiracita Sekuritas Indonesia p.11 ×2
unresolved person Muhammad Muazzir · Notaris p.12 ×5
unresolved org Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Wali Amanat. p.16
unresolved org PT IKIP. p.20 ×3
unresolved org PT Indonesia Morowali Industrial Park. p.21 ×2
unresolved org PT Andalan Bersama Investama. p.23
unresolved org PT Anugerah Batu Putih. p.23
unresolved org PT Alfa Suksesindo. p.23
unresolved org PT Batutua Abadi Jaya. p.23
unresolved org PT Batutua Alam Persada. p.23
unresolved org PT Batutua Bumi Raya. p.23
unresolved org PT Beta Bumi Suksesindo. p.23
unresolved org PT Batutua Kharisma Permai. p.23
unresolved org PT Batutua Lampung Elok. p.23
unresolved org Banda Minerals Pty. Ltd. p.23
unresolved org PT Batutua Pelita Investama. p.23
unresolved org PT Bumi Suksesindo. p.23 ×2
unresolved org PT Bukit Smelter Indonesia. p.23
unresolved org PT Batutua Tembaga Raya. p.23
unresolved org PT Cinta Bumi Suksesindo. p.23
unresolved org PT Cahaya Energi Indonesia. p.23
unresolved org PT Cahaya Hutan Lestari. p.23
unresolved org PT Cahaya Kapur Alfa. p.23
unresolved org PT Ciptawana Lestari Mandiri. p.23
unresolved org PT Cahaya Smelter Indonesia. p.23
unresolved org PT Cahaya Sulawesi Kekal. p.23
unresolved org PT Damai Suksesindo. p.23
unresolved org Eastern Field Developments Limited p.23
unresolved org Finders Resources Pty. Ltd. p.23
unresolved org PT Gorontalo Sejahtera Mining. p.23
unresolved org PT Huayue Nickel Cobalt. p.23 ×2
unresolved org Shanghai Banking Corporation Ltd. p.23 ×2
unresolved org HT Asia Industry Limited p.23
unresolved org PT Indonesia Cahaya Kekal Sulawesi. p.24
unresolved org PT Indogreen Cahaya Surya. p.24
unresolved org PT Jcorps Industri Mineral. p.24
unresolved org PT Konawe Cahaya Indonesia. p.24
unresolved org PT Kapur Maxima Gemilang. p.24
unresolved org Koperasi Produsen Dharma Tani. p.24 ×2
unresolved org PT Lestari Jaya Kekal. p.24
unresolved org PT Lestari Nusa Jaya Semesta. p.24
unresolved org PT Mentari Alam Persada p.24
unresolved org PT Batutua Tambang Energi p.24 ×2
unresolved org PT Hamparan Logistik Nusantara p.24 ×2
unresolved org Merdeka Copper Gold International Pte. Ltd. p.24
unresolved org PT Merdeka Energi Indonesia. p.24
unresolved org PT Batutua Tambang Abadi p.24
unresolved org PT Merdeka Kapital Indonesia. p.24
unresolved org PT Merdeka Indonesia Mandiri. p.24
unresolved org PT Merdeka Mining Indonesia. p.24
unresolved org PT Merdeka Mining Servis. p.24
unresolved org PT Merdeka Tsingshan Indonesia. p.24
unresolved org PT Pani Bersama Jaya. p.24
unresolved org PT Pani Bersama Tambang. p.24
unresolved org PT Puncak Emas Gorontalo. p.24
unresolved org PT Puncak Emas Tani Sejahtera. p.24
unresolved org PT HSBC p.24 ×4
unresolved org PT Indonesia Konawe Industrial Park. p.24
unresolved org PT Sulawesi Anugerah Kekal. p.24
unresolved org PT Sulawesi Batu Kapur. p.24
unresolved org PT Sulawesi Cahaya Mineral. p.25
unresolved org Sihayo Gold Ltd. p.25 ×2
unresolved org PT Sulawesi Makmur Indonesia. p.25
unresolved org Way Kanan Resources Pty. Ltd. p.25
unresolved org PT Zhao Hui Nickel. p.25 ×2
unresolved org PT Merdeka Serasi Jaya p.26
unresolved person Ivan Gelium Lantu · Notaris p.26
unresolved org PT Trimitra Karya Jaya p.26
unresolved org PT Srivijaya Kapital p.26
unresolved org PT Damai p.28
unresolved org PT Cinta Bumi p.28
unresolved org PT Beta Bumi p.28
unresolved org PT Batutua Tembaga Industri p.28
unresolved org PT Batutua Kharisma Pertambangan p.28
unresolved org PT Batutua Pelita p.28
unresolved org PT Merdeka p.28 ×2
unresolved org PT Pani Bersama p.28 ×2
unresolved org PT Puncak Emas p.28 ×2
unresolved org PT Andalan Bersama Perusahaan p.28
unresolved org PT Gorontalo p.29
unresolved org PT Batutua Tambang p.29
unresolved org PT Merdeka Battery p.29
unresolved org PT Sulawesi Cahaya p.29
unresolved org PT Sulawesi Makmur Industri p.29
unresolved org PT Cahaya Smelter p.29
unresolved org PT Bukit Smelter p.29
unresolved org PT Jcorps Industri p.29
unresolved org PT Indogreen Cahaya Pembangkit p.29
unresolved org PT Kapur Maxima p.29
unresolved org PT Lestari Nusa Jaya Pengumpulan p.29
unresolved org PT Konawe Cahaya p.29
unresolved org PT Cahaya Kapur p.29
unresolved org PT Sulawesi Batu p.29
unresolved org PT Cahaya Sulawesi Industri p.29
unresolved org PT Indonesia Cahaya Industri p.29
unresolved org PT Cahaya Hutan p.30
unresolved org PT Ciptawana Lestari Perkebunan p.30
unresolved org PT Anugerah Batu p.30
unresolved org PT Lestari Jaya p.30
unresolved org PT Sulawesi p.30
unresolved org PT Merdeka Mining p.30 ×2
unresolved org Islands Limited p.30
unresolved org Pty. Ltd. p.30
unresolved org PT Batutua Lampung p.30
unresolved org PT Batutua Abadi p.30
unresolved org PT Batutua Bumi p.30
unresolved org PT Batutua Alam p.30
unresolved org PT Mentari Alam p.30
unresolved org Pte. Ltd. p.30
unresolved org PT Merdeka Kapital p.30
unresolved org PT Cahaya Energi p.31
unresolved person Santanu Chandra p.38 ×4
unresolved person Martinus Arifin p.38 ×3
unresolved org PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel p.66
unresolved org PT Universal Metal Trading p.66
unresolved org PT Bintang Delapan Mineral p.66
unresolved org Rept Battero Energy Co. Ltd. p.66
unresolved org PT Boma Bisma Indra p.66
unresolved org Madison Pacific Pte. Limited p.70
unresolved org PT Aggreko Energy Services Indonesia p.72 ×2
unresolved org PT Mitsui Leasing Capital Indonesia p.72
unresolved org PT Mitsubishi HC Capital p.72
unresolved org PT Caterpillar Finance Indonesia p.72
unresolved org PT Verena Multi Finance p.72
unresolved org PT Uniteda Arkato p.72 ×2
unresolved org PT Mitra Pinasthika Mustika Finance p.73
unresolved org PT Mitra Pinasthika Mustika Rent p.73
unresolved org PT Indo Shipping Operator p.73
unresolved org Kementerian ESDM p.77 ×2
unresolved org Menteri p.77 ×2
unresolved org PT Petronesia Benimel p.78
unresolved org PT Puma Jaya Utama p.78
unresolved org YLG Bullion Singapore Pte. Ltd. p.88
unresolved org PT Karya Sumiden Indonesia p.88
unresolved org Co. Ltd. p.88
unresolved org Metal Challenge Co., Ltd. p.88
unresolved org Menteri Keuangan p.91 ×8
unresolved org Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral p.94
unresolved org Eternal Tsingshan Group Limited p.98
unresolved org Golden Harbour International Pte Ltd. p.98
unresolved org New Edge Asia Industrial Limited p.138 ×5
unresolved org Reef Investment Limited p.138 ×4
unresolved person Darmawan Tjoa · Notaris p.179 ×19
unresolved person Humberg Lie · Notaris p.181
unresolved org PT Kalimantan Sawit Raya p.181
unresolved — Non-Executive · Chairman p.184
unresolved org Interra Resources Ltd. p.184
unresolved org PT Adaro Power p.184
unresolved org PT Padangbara Sukses Makmur p.184
unresolved org PT Trinugraha Food Industry p.184
unresolved org PT Bhakti Energi Persada. Beliau p.184
unresolved org Guangdong Brunp Recycling Technology Co., Ltd. p.185
unresolved org PT Surabaya Industrial Estate Rungkut p.185
unresolved org PT Petrokimia Gresik · Komisaris p.185
unresolved org Milik Daerah p.185
unresolved org Pengembangan Wilayah Surabaya Madura p.185
unresolved org PT Semen Gresik. Beliau p.185
unresolved org Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Beberapa p.186
unresolved org Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia p.186 ×2
unresolved org PT Deutsche Verdhana Indonesia p.187
unresolved org Kantor Akuntan Publik Arthur Andersen p.188 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Arthur Anderson p.188 ×2
unresolved org PT Citigroup Securities p.188
unresolved org Provident Agro Tbk. p.188 ×4
unresolved org PT Provident Biofuel p.188
unresolved org Eltin Ltd. p.189
unresolved org Western Metal Ltd. p.189
unresolved org Orosur Mining Inc. p.189
unresolved org PT Anugerah Pharmindo Lestari p.189
unresolved org PT Mitra Pinasthika Mulia p.189
unresolved org PT Mitra Pinasthika Mustika Auto. Beliau p.189
unresolved org Accounting Clerk Atlantic Richfield Indonesia Inc. p.190
unresolved org PT Dual Perkasa Offshore p.190
unresolved org PT Griya Cipta Selera p.190
unresolved org PT Patra Drilling Contractor p.190
unresolved org PT Sejahtera Leisure Holiday p.190
unresolved — Simon James Milroy p.192
unresolved person Sirkuler Pengganti · Komisaris p.193 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Prasetio p.193
unresolved org Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka & Rekan p.193
unresolved org Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka p.193
unresolved org Hadinoto & Partners p.193
unresolved person Drs. Kumari p.195 ×4
unresolved person Ak. Drs. Kumari p.195
unresolved org PT Momenta Agrikultura p.195
unresolved org PT Indo Nusa Jaya Makmur p.195
unresolved org PT Mitra Prima Inti Solusi p.195
unresolved org PT Trimitra Jaya Karya p.195
unresolved org PT Unggul Kreasi Cipta. Meraih p.195
unresolved org Telekomunikasi Khusus p.221
unresolved org Menteri Investasi p.221
unresolved org Menteri Komunikasi dan Informatika. p.221
unresolved org Koordinasi Penanaman Modal p.228 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result