Back to announcement
20251210_LPPI_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_32012030_lamp1.pdf
Listing Text extracted LPPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 381
Page 1
JADWAL
Tanggal Efektif : 2 Desember 2025 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 10 Desember 2025
Masa Penawaran Umum : 4 – 5 Desember 2025 Tanggal Distribusi Secara Elektronik : 10 Desember 2025
Tanggal Penjatahan : 8 Desember 2025 Tanggal Pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia : 11 Desember 2025
OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI. TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU
KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA
BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH BERTANGGUNG
JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang usaha Industri Bubur Kertas (Pulp), Industri Kertas Tissue, dan Industri Kimia Dasar
Berkedudukan di Jambi, Indonesia
Kantor Pusat: Kantor Cabang (Alamat Korespondensi): Pabrik:
Jl. Ir. H. Juanda No. 14 Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 9 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi,
Kelurahan SIMP. III SIPIN, Kecamatan Kotabaru, Jl. MH. Thamrin No. 51 Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Jambi, Indonesia Jakarta Pusat 10350 – Indonesia Jambi 38552, Indonesia
Telepon : (+62-741) 62647, 65930 Telepon : (+62-21) 2965 0800 Telepon : (+62-742) 51051
Faksimili : (+62-21) 392 7685 Faksimili : (+62-742) 51060
Website : Website : www.app.co.id
Email: CorporateSecretary_LPPI@app.co.id
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR
RP5.000.000.000.000 (LIMA TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI BERKELANJUTAN IV”)
DAN
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR
RP3.000.000.000.000 (TIGA TRILIUN RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH II”)
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY TAHAP I TAHUN 2025
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”),
sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi akan dijamin secara Kesanggupan
Penuh (Full Commitment), yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma
nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00%
(seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma
lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00%
(seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi
pertama akan dilakukan pada tanggal 10 Maret 2026, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada tanggal
10 Desember 2028 untuk Obligasi Seri A dan 10 Desember 2030 untuk Obligasi Seri B.
DAN
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY TAHAP I TAHUN 2025
DENGAN JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH SEBESAR RP500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH”)
Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti Efek Syariah kepada Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari
jumlah Dana Sukuk Mudharabah akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment), yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut :
Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 9,29% (sembilan koma dua sembilan
persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu
Sukuk Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal
Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 9,95% (sembilan koma sembilan lima
persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu
Sukuk Mudharabah adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan dilakukan pada tanggal 10 Maret 2026, sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi
Hasil terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Sukuk Mudharabah adalah pada tanggal 10 Desember 2028 untuk Sukuk Mudharabah Seri A dan 10 Desember
2030 untuk Sukuk Mudharabah Seri B.
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II dan/atau selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM
BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK,
BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA,
MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA KEWAJIBAN PERSEROAN KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA
TERMASUK OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI SECARA PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM
PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.
PERSEROAN DAPAT MEMBELI KEMBALI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH BAIK SELURUHNYA MAUPUN SEBAGIAN DITUJUKAN SEBAGAI PEMBAYARAN
KEMBALI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR. PEMBELIAN KEMBALI (BUY
BACK) OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)
OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH PERSEROAN TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMATUHI
KETENTUAN-KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI DAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK MUDHARABAH. PENJELASAN MENGENAI
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH DAPAT DILIHAT LEBIH LANJUT PADA PROSPEKTUS INI DENGAN JUDUL ”PENAWARAN UMUM
OBLIGASI DAN PENAWARAN UMUM SUKUK MUDHARABAH”.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN SERTIFIKAT JUMBO SUKUK MUDHARABAH YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN
SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS BAGI HASIL SUKUK MUDHARABAH DAN DANA SUKUK MUDHARABAH.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI HARGA BUBUR KERTAS (PULP) DAN TISSUE. RISIKO LAINNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB VI
TENTANG “FAKTOR RISIKO” DI DALAM PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI OLEH INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH SEBAGAI INVESTASI
JANGKA PANJANG.
Dalam rangka Penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”):
A (Single A)
id
A(sy) (Single A Syariah)
id
OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA
Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment).
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
Sekuritas Indonesia
PT ALDIRACITA PT BCA PT BNI PT BRI DANAREKSA PT INDO PREMIER PT KB VALBURY PT KOREA INVESTMENT PT MANDIRI PT MAYBANK PT SUCOR PT TRIMEGAH
SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS AND SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS
INDONESIA INDONESIA INDONESIA INDONESIA TBK
WALI AMANAT OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 3 Desember 2025
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry melalui surat No. 052/LP-DIR/VIII/2025 tertanggal 22 Agustus 2025 perihal Surat Pengantar untuk Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025 (“Obligasi”) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025 (“Sukuk Mudharabah”), sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 Nopember 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan No. 3608 beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya (selanjutnya disebut “UUPM” atau “Undang- Undang Pasar Modal”) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan berarti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan (“UUP2SK”). Perseroan merencanakan untuk mencatatkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah pada PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa Efek”) sesuai dengan Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang No. S-11055/BEI.PP2/09-2025 tanggal 23 September 2025. Apabila syarat-syarat pencatatan Obligasi dan Sukuk Mudharabah di Bursa Efek tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum Berkelanjutan akan dibatalkan dan uang pemesanan yang telah diterima akan dikembalikan kepada para pemesan sesuai ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan Peraturan No. IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum. Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum ini bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran semua informasi atau fakta material, serta kejujuran pendapat yang disajikan dalam Prospektus ini sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta kode etik, norma dan standar profesinya masing-masing. Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, semua pihak terafiliasi tidak diperkenankan memberikan keterangan atau membuat pernyataan apapun mengenai data atau hal-hal yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa sebelumnya memperoleh persetujuan tertulis dari Perseroan dan para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah. Penjamin Emisi Efek serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum ini bukan merupakan pihak yang terafiliasi dengan Perseroan sesuai dengan definisi Afiliasi dalam UUP2SK. PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG/PERATURAN SELAIN YANG BERLAKU DI REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA PROSPEKTUS INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN, ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR REPUBLIK INDONESIA TERSEBUT. SEMUA INFORMASI DAN FAKTA MATERIAL YANG WAJIB DIKETAHUI DAN DIPERLUKAN OLEH PUBLIK TERKAIT DENGAN PENAWARAN UMUM, TELAH DIUNGKAPKAN OLEH PERSEROAN DAN TIDAK TERDAPAT LAGI INFORMASI DAN FAKTA MATERIAL YANG BELUM DIUNGKAPKAN, SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK. PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM POJK NO. 49/2020.
Page 3
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI...............................................................................................................................................i
DEFINISI DAN SINGKATAN................................................................................................................... iii
RINGKASAN........................................................................................................................................xviii
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN. ......................................................................................1
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM..........................34
III. PERNYATAAN UTANG...................................................................................................................46
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING. ......................................................................................64
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN...................................................................70
VI. FAKTOR RISIKO. ...........................................................................................................................87
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK.................................91
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN
DAN PROSPEK USAHA DAN ENTITAS ANAK..............................................................................92
1. RIWAYAT PERSEROAN..........................................................................................................92
2. KETERANGAN SINGKAT TENTANG PENGENDALI PERSEROAN BERBENTUK
BADAN HUKUM. ...................................................................................................................101
3. PENGURUS DAN PENGAWASAN PERSEROAN................................................................103
4. TATA KELOLA PERUSAHAAN..............................................................................................107
5. STRUKTUR ORGANISASI....................................................................................................124
6. SUMBER DAYA MANUSIA. ...................................................................................................124
7. PERKARA YANG DIHADAPI PERSEROAN DAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK. ..........................................................................131
8. ASURANSI. ...........................................................................................................................131
9. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI).....................................................................132
10. INFORMASI TENTANG PERUSAHAAN ANAK.....................................................................151
11. KEGIATAN USAHA PERSEROAN SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA....156
A. Kegiatan Usaha..............................................................................................................156
B. Penghargaan..................................................................................................................157
C. Proses Produksi..............................................................................................................157
D. Fasilitas Produksi............................................................................................................160
E. Bahan Baku....................................................................................................................160
F. Kecenderungan Yang Signifikan.....................................................................................160
G. Persaingan Usaha..........................................................................................................161
H. Kebijakan Riset Dan Pengembangan Perseroan...........................................................162
I. Pemasaran. ....................................................................................................................163
J. Kegiatan usaha Perseroan sehubungan dengan modal kerja menimbulkan risiko khusus....164
K. Uraian tentang pesanan yang sedang menumpuk, perkembangan dari pesanan tersebut
dalam 2 (dua) tahun terakhir. .........................................................................................164
L. Keunggulan Kompetitif Perseroan..................................................................................164
M. Prospek Usaha...............................................................................................................165
N. Strategi Usaha................................................................................................................168
O. Ketergantungan Perseroan terhadap Kontrak Tertentu..................................................169
P. Transaksi Dengan Pihak Afiliasi. ....................................................................................169
Q. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).........................................................169
i
Page 4
IX. PERPAJAKAN. .............................................................................................................................173
X. PENJAMINAN EMISI EFEK..........................................................................................................175
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL..........................................................177
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT. .................................................................................180
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH...............................193
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH. ...........................................................................................199
XV. PENDAPAT SEGI HUKUM. ..........................................................................................................201
XVI. LAPORAN KEUANGAN................................................................................................................219
ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN
Afiliasi : Berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK, yaitu:
a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua,
baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang
dengan:
1. suami atau istri;
2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara
yang bersangkutan; atau
5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan;
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua,
baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang
dengan:
1. orang tua dan anak;
2. kakek dan nenek serta cucu; atau
3. saudara dari orang yang bersangkutan;
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris dari
pihak tersebut;
d. hubungan antara dua atau lebih perusahaan di mana terdapat satu atau
lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang
sama;
e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak
langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh
perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/
atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
f. hubungan antara dua atau lebih perusahaan yang dikendalikan,
baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam
menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak
yang sama; atau
g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak
yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang
20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara dari
perusahaan tersebut.
Agen Pembayaran : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), berkedudukan
di Jakarta Selatan, yang ditunjuk oleh Perseroan, dan berkewajiban
membantu melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan
Pokok Obligasi beserta Denda (jika ada), serta pembayaran Pendapatan
Bagi Hasil dan/atau pelunasan kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau
Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) kepada Pemegang
Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening sesuai
dengan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi dan/atau Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan
Perjanjian Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan segera
setelah Agen Pembayaran menerima dana tersebut dari Perseroan.
Akad Mudharabah : Berarti akad mudharabah sehubungan dengan Penawaran Umum
Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp
and Paper Industry Tahap I Tahun 2025 antara Wali Amanat sebagai wakil
Pemegang Sukuk Mudharabah dengan Perseroan sebagaimana dimuat
dalam Akad Mudharabah Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Tahap I Tahun 2025 tanggal 20 Agustus 2025 yang dibuat dibawah tangan
dan bermeterai cukup.
iii
Page 6
Bank Kustodian : Berarti bank umum dan bank umum syariah yang telah memperoleh
persetujuan OJK sebagai Kustodian sebagaimana dimaksud dalam
UUP2SK.
Bunga Obligasi : Berarti tingkat bunga Obligasi untuk masing-masing Seri Obligasi yang
harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi kecuali Obligasi
yang dimiliki Perseroan, sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi adalah sebagai berikut:
Seri A : 7,00% (tujuh koma nol nol persen); dan
Seri B : 7,50% (tujuh koma lima nol persen).
Bursa Efek : Berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau
sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek di antara
para pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek di antara mereka,
yang dalam hal ini diselenggarakan oleh PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”),
berkedudukan di Jakarta Selatan.
Daftar Pemegang : Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang
Rekening kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah oleh seluruh Pemegang
Obligasi dan/atau Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang
Rekening di KSEI berdasarkan data-data yang diberikan oleh Pemegang
Rekening kepada KSEI.
Dana Sukuk : Berarti jumlah keseluruhan dana yang wajib dikembalikan oleh Perseroan
Mudharabah kepada Pemegang Sukuk Mudharabah yang pada tanggal Emisi sebesar
Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah), yang terdiri dari 2 (dua) seri
dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan
perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana
besarnya Nisbah adalah sebesar 9,29% (sembilan koma dua sembilan
persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional)
dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,00% (tujuh koma nol
nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 3
(tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana
Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
b. Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan
perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana
besarnya Nisbah adalah sebesar 9,95% (sembilan koma sembilan lima
persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional)
dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,50% (tujuh koma lima
nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 5
(lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana
Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah,
sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah.
Denda : Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar oleh Perseroan akibat adanya
keterlambatan kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok
Obligasi yaitu sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga
Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar, yang dihitung secara
harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu
kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
iv
Page 7
Dokumen Emisi : Berarti Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan, Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi/ Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah,
Pengakuan Utang/ Pengakuan Kewajiban, Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi/ Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah, Perjanjian Agen
Pembayaran, Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk
di KSEI, Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang, Prospektus,
Prospektus Ringkas, dan dokumen lainnya yang dibuat dalam rangka
Penawaran Umum Berkelanjutan, termasuk dokumen-dokumen yang
disyaratkan oleh Peraturan No. IX.A.2, POJK No. 7/2017 dan POJK No.
36/2014.
Efek : Berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk konvensional
dan digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan teknologi yang
memberikan hak kepada pemiliknya untuk secara langsung maupun tidak
langsung memperoleh manfaat ekonomis dari penerbit atau dari pihak
tertentu berdasarkan perjanjian dan setiap derivatif atas efek, yang dapat
dialihkan dan/atau diperdagangkan di Pasar Modal, sebagaimana dimaksud
dalam UUP2SK.
Efektif : Berarti telah terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran
sesuai ketentuan Pasal 74 UUP2SK yaitu:
a. atas dasar lewatnya waktu yaitu:
i. 20 (dua puluh) hari sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran diterima
OJK secara lengkap yaitu telah mencakup seluruh kriteria yang
ditetapkan dalam peraturan yang terkait dengan Pernyataan
Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum; atau
ii. 20 (dua puluh) hari sejak tanggal perubahan terakhir yang
disampaikan Emiten atau yang diminta OJK dipenuhi;
b. atas dasar penyataan efektif dari OJK bahwa tidak ada lagi perubahan
dan/atau tambahan informasi lebih lanjut yang diperlukan.
Emisi : Berarti suatu Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah oleh
Perseroan yang dilakukan untuk dijual dan diperdagangkan kepada
Masyarakat.
Force Majeure : Berarti kejadian yang berkaitan dengan keadaan diluar kemampuan
dan kekuasaan para pihak seperti banjir, gempa bumi, gunung meletus,
kebakaran, perang atau huru hara di Indonesia, adanya suatu pandemi
atau menyebarnya wabah penyakit yang mematikan secara nasional, atau
ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bencana nasional,
yang mempunyai akibat negatif secara material terhadap kemampuan
masing-masing pihak untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan.
FKP : Berarti Formulir Konfirmasi Penjatahan yaitu formulir hasil penjatahan atas
nama pemesan yang diterbitkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan Sukuk Mudharabah kepada pemesan melalui Penjamin Emisi Obligasi
dan Sukuk Mudharabah.
FPPO : Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi yaitu formulir yang harus
diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada Penjamin
Emisi Obligasi.
FPPSM : Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah yaitu formulir
yang harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada
Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah.
Harga Penawaran : Berarti sebesar 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi dan/atau
Dana Sukuk Mudharabah.
v
Page 8
Hari Bursa : Berarti hari dimana BEI melakukan aktivitas transaksi perdagangan Efek
menurut peraturan perundang-undangan di Negara Republik Indonesia
yang berlaku di negara Republik Indonesia dan ketentuan-ketentuan BEI
tersebut.
Hari Kalender : Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender Gregorian
tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang
sewaktu-waktu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Hari Kerja : Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional
yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia di Hari Kerja biasa
yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik
Indonesia sebagai bukan Hari Kerja.
Jumlah Kewajiban : Berarti berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
Pemegang Sukuk Mudharabah berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah serta perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan
dengan Emisi ini termasuk tetapi tidak terbatas Dana Sukuk Mudharabah,
Pendapatan Bagi Hasil serta Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan
(jika ada) yang menjadi kewajiban Perseroan dari waktu ke waktu.
Jumlah Terutang : Berarti jumlah uang yang harus dibayar/dilunasi oleh Perseroan kepada
Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
serta perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan dengan Emisi ini,
termasuk tetapi tidak terbatas pada Pokok Obligasi, Bunga Obligasi serta
Denda (jika ada) yang terhutang dari waktu ke waktu.
KAP : Berarti Kantor Akuntan Publik.
Kompensasi Kerugian : Jumlah yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk
Mudharabah berdasarkan Fatwah No. 43/DSN/MUI/VIII/2004 tentang Ganti
Rugi (Ta’widh) dan fatwa No: 129/DSN-MUI/VII/2019 tentang Biaya Riil
Sebagai Ta‘widh Akibat Wanprestasi (At—Takalif al-Fi‘liyyah an-Nasyi‘ah
An- Nukul) sebagai akibat dari kelalaian atau keterlambatan Perseroan
dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau
pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Besarnya Kompensasi Kerugian akibat keterlambatan untuk pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Dana Sukuk Mudharabah tersebut per
Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) dari kewajiban yang tidak terbayar
adalah sebagai berikut:
a. Sukuk Mudharabah Seri A sebesar Rp222.222,- (dua ratus dua puluh
dua ribu dua ratus dua puluh dua Rupiah) per hari; dan
b. Sukuk Mudharabah Seri B sebesar Rp236.111,- (dua ratus tiga puluh
enam ribu seratus sebelas Rupiah) per hari
Konfirmasi Tertulis : Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dan Sukuk
Mudharabah dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau
Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek
dengan Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Mudharabah dan
konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi dan Pemegang
Sukuk Mudharabah untuk mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi
dan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, pelunasan Pokok Obligasi dan
pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dan hak-hak lain yang
berkaitan dengan Obligasi dan Sukuk Mudharabhah.
Konfirmasi Tertulis : Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh KSEI
Untuk RUPO (KTUR) kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, khusus untuk
keperluan menghadiri RUPO atau mengajukan permintaan diselenggarakan
RUPO, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan KSEI.
vi
Page 9
Konfirmasi Tertulis : Berarti surat konfirmasi kepemilikan Sukuk Mudharabah yang diterbitkan oleh
Untuk KSEI kepada Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening,
RUPSU (KTUR) khusus untuk menghadiri RUPSU atau meminta diselenggarakannya
RUPSU, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan KSEI.
Kustodian : Berarti pihak yang memberi jasa penitipan Obligasi dan Sukuk Mudharabah
dan harta lain yang berkaitan dengan Obligasi dan Sukuk Mudharabah serta
jasa lainnya termasuk menerima bunga dan hak-hak lain, menyelesaikan
transaksi Efek dan mewakili Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya
sesuai dengan ketentuan UUPM, yang meliputi KSEI, Perusahaan Efek dan
Bank Kustodian yang telah mendapat persetujuan OJK.
Manajer Penjatahan : Berarti PT Maybank Sekuritas Indonesia, pihak yang bertangung jawab
atas penjatahan Obligasi dan Sukuk Mudharabah menurut syarat-syarat
yang ditetapkan dalam Peraturan No. IX.A.7.
Masa Penawaran : Berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan pemesanan
Obligasi dan Sukuk Mudharabah sebagaimana diatur dalam Prospektus
dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah yaitu
2 hari Bursa.
Masyarakat : Berarti perorangan dan/atau badan, baik Warga Negara Indonesia/Badan
Hukum Indonesia maupun Warga Negara Asing/Badan Hukum Asing yang
bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia maupun yang bertempat
tinggal/berkedudukan di luar negeri.
Mudharabah : Berarti perjanjian (akad) dimana pihak yang meyediakan dana (shahibal
mal) berjanji kepada pengelola usaha (Mudharib) untuk menyerahkan
modal, dan pengelola usaha (Mudharib) berjanji untuk mengelola modal
tersebut, sebagaimana dalam Akad Mudharabah Dalam Rangka Penerbitan
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Tahap I Tahun 2025.
Nisbah Pemegang : Berarti bagian Pendapatan Bagi Hasil yang menjadi hak dan oleh karenanya
Sukuk Mudharabah harus dibayarkan oleh Emiten kepada Pemegang Sukuk Mudharabah
berupa persentase tertentu dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan yang
disepakati Emiten untuk dibayarkan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah.
Obligasi Berkelanjutan : Berarti surat berharga bersifat utang yang dikeluarkan oleh Emiten
secara bertahap kepada Pemegang Obligasi melalui Penawaran Umum
Berkelanjutan yang terdiri dari Obligasi Tahap I dan/atau Obligasi Tahap
II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) yang dibuktikan dengan Sertifikat
Jumbo Obligasi dari masing-masing tahap Obligasi tersebut dan akan
dicatatkan di Bursa Efek dan didaftarkan di KSEI, dengan target dana
yang akan dihimpun sebesar Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun Rupiah).
Setiap penerbitan dan penawaran Obligasi yang dilakukan secara bertahap
melalui Penawaran Umum Berkelanjutan selama Periode Penawaran
Umum Berkelanjutan, Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi dan perjanjian perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian lainnya
yang ditandatangani untuk setiap tahap penerbitannya.
vii
Page 10
Obligasi : Berarti Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 dengan jumlah pokok sebesar Rp500.000.000.000
(lima ratus miliar Rupiah), dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen)
per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak
Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh
(bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah
Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen)
per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak
Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh
(bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah
Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
yang merupakan surat berharga bersifat utang yang dikeluarkan oleh
Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui penawaran umum Obligasi
yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi.
Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang dengan pelunasan Pokok
Obligasi sesuai dengan Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian
kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan
Sertifikat Jumbo Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi.
Otoritas Jasa Keuangan : Berarti lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas dan
atau “OJK” wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011
tanggal 22 (dua puluh dua) Nopember 2011 (dua ribu sebelas) tentang
Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 4 Tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) tanggal 12 (dua
belas) Januari 2023 (dua ribu dua puluh tiga) tentang Pengembangan dan
Penguatan Sektor Keuangan.
Pasar Modal : Berarti kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan
perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang
diterbitkannya, serta Lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.
Pefindo : Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia.
Pemegang Obligasi : Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh
Obligasi yang disimpan dan diadministrasikan dalam Rekening Efek
pada KSEI atau Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau
Perusahaan Efek.
Pemegang Sukuk : Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh
Mudharabah Sukuk Mudharabah yang disimpan dan diadministrasikan dalam Rekening
Efek pada KSEI atau Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian
atau Perusahaan Efek.
Pemegang Rekening : Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di
KSEI, yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek atau pihak
lain yang disetujui oleh KSEI, dengan memperhatikan peraturan perundang-
undangan di bidang Pasar Modal dan peraturan KSEI.
Pemeringkat : Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia atau perusahaan atau pemeringkat
Efek lain yang terdafatar di OJK dan disetujui sebagai penggantinya oleh
Wali Amanat.
viii
Page 11
Penawaran Umum : Berarti kegiatan penawaran Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah oleh
Perseroan untuk menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara
yang diatur dalam Undang- Undang Pasar Modal juncto Undang-Undang
Nomor: 4 Tahun 2023, peraturan pelaksanaannya dan ketentuan-ketentuan
lain yang berhubungan, serta menurut ketentuan-ketentuan yang dimuat
dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek.
Penawaran Umum : Berarti kegiatan penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan IV dan
Berkelanjutan Sukuk Mudharabah II yang dilakukan secara bertahap oleh Perseroan,
sesuai dengan POJK No.36/2014.
Pendapatan Bagi Hasil : Berarti bagian dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan yang menjadi hak
dan oleh karenanya harus dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang
Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
yang merupakan marjin atas pembiayaan murabahah yang memiliki kriteria
sebagaimana diatur di dalam pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah.
Pendapatan Yang : Berarti Gross Profit atau Laba Bruto, yaitu hasil penjualan berdasarkan
Dibagihasilkan kontrak penjualan (sebagaimana diuraikan dalam Akad Mudharabah)
dikurangi harga pokok penjualan yang dihitung setiap triwulan. Harga
pokok penjualan dalam perjanjian ini adalah sama dengan Dana Sukuk
Mudharabah.
Penitipan Kolektif : Berarti jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu
pihak yangkepentingannya diwakili oleh Kustodian, sebagaimana dimaksud
dalam dalam UUP2SK.
Penjamin Emisi Efek : Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV
Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025 dan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I
Tahun 2025 dalam hal ini adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia,
PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas,
PT Indo Premier Sekuritas, PT KB Valbury Sekuritas, PT Korea Investment
and Sekuritas Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Sekuritas
Indonesia, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
atas nama Perseroan dan masing-masing menjamin dengan kesanggupan
penuh (full commitment) atas pembelian dan pembayaran sisa Obligasi dan
Sukuk Mudharabah yang tidak diambil oleh Masyarakat dan melakukan
pembayaran hasil Obligasi dan Sukuk Mudharabah kepada Perseroan,
yang ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah yang telah
memiliki Rekening Efek sesuai dengan ketentuan KSEI.
Penjamin Pelaksana : Berarti pihak yang bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan dan
Emisi Efek pelaksanaan emisi Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry Tahap I Tahun 2025 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II
Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025 sesuai dengan
syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah.
Pengakuan Utang : Berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi
sebagaimana tercantum dalam Akta Pengakuan Utang Obligasi
Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025
No. 126 tanggal 25 November 2025 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani,
SH., Notaris di Jakarta.
ix
Page 12
Pengakuan Kewajiban : Berarti pernyataan kewajiban Emiten sehubungan dengan Sukuk
Mudharabah, sebagaimana tercantum dalam akta Pengakuan Kewajiban
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Tahap I Tahun 2025 No. 130 tanggal 25 November 2025 yang dibuat di
hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di Jakarta.
Pengendali : Berarti pihak yang baik langsung maupun tidak langsung:
a. memiliki saham Perseroan lebih dari 50% (lima puluh persen) dari
seluruh saham dengan hak suara yang telah disetor penuh; atau
b. mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun
tidak langsung, dengan cara apapun pengelolaan dan/atau kebijakan
Perseroan.
Peraturan No. IX.A.2 : Berarti Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.2 Lampiran Keputusan Ketua
Bapepam No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 Tentang Tanggung
Jawab Manajer Penjatahan Dalam Rangka Pemesanan Dan Penjatahan
Efek Dalam Penawaran Umum Tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam
Rangka Penawaran Umum.
Peraturan No. IX.A.7 : Berarti Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua
Bapepam No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 Tentang
Tanggung Jawab Manajer Penjatahan Dalam Rangka Pemesanan Dan
Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
Periode Pembayaran : Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga)
Bagi Hasil bulan sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran masing-
masing Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Tanggal Pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan dilakukan pada
tanggal 10 Maret 2026, sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Sukuk Mudharabah
adalah pada tanggal 10 Desember 2028 untuk Sukuk Mudharabah Seri
A dan 10 Desember 2030 untuk Sukuk Mudharabah Seri B. Perseroan
tidak berencana untuk melakukan pemotongan zakat atas bagi hasil yang
diterima oleh Pemegang Sukuk Mudharabah.
Perjanjian Agen : Berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Berkelanjutan IV Lontar
Pembayaran Obligasi Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025 No. 29 tanggal 22
Agustus 2025 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di Jakarta
perihal pelaksanaan pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan
Pokok Obligasi.
Perjanjian Agen : berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
Pembayaran Sukuk II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025 No. 30 tanggal
Mudharabah 22 Agustus 2025 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di
Jakarta perihal pelaksanaan pendapatan bagi hasil/sisa imbalan dan/atau
pembayaran dana/cicilan imbalan.
Perjanjian Pendaftaran : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI perihal pendaftaran
Obligasi di KSEI Obligasi di KSEI No. SP-101/OBL/KSEI/0825 tanggal 22 Agustus 2025 yang
dibuat di bawah tangan bermeterai cukup.
Perjanjian Pendaftaran : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI perihal
Surat Berharga Syariah pendaftaran Sukuk Mudharabah di KSEI No. SP-045/SKK/KSEI/0825
di KSEI tanggal 22 Agustus 2025 yang dibuat di bawah tangan bermeterai cukup.
Persetujuan Prinsip : Berarti persetujuan prinsip yang dibuat oleh BEI atas permohonan
Pencatatan Efek pencatatan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah No. S-11055/BEI.PP2/09-
Bersifat Utang 2025 tanggal 23 September 2025 yang diajukan oleh Perseroan kepada
BEI.
x
Page 13
Perjanjian Penjaminan : Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV
Emisi Obligasi Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025 No. 25 tanggal
20 Agustus 2025 junto Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun
2025 No. 26 tanggal 16 September 2025 juncto Addendum II Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry Tahap I Tahun 2025 No. 4 tanggal 2 Oktober 2025 juncto Addendum III
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp
& Paper Industry Tahap I Tahun 2025 No. 125 tanggal 25 November 2025,
dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di Jakarta.
Perjanjian : Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II
Penjaminan Emisi Lontar Papyrus Pulp & Paper Tahap I Tahun 2025 No. 28 tanggal
Sukuk Mudharabah 20 Agustus 2025 juncto Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Tahap I Tahun
2025 No. 28 tanggal 16 September 2025 juncto Addendum II Perjanjian
Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp
& Paper Tahap I Tahun 2025 No. 7 tanggal 2 Oktober 2025 juncto Addendum III
Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar
Papyrus Pulp & Paper Tahap I Tahun 2025 No. 129 tanggal 25 November
2025, yang seluruhnya dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di
Jakarta.
Perjanjian : Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Lontar
Perwaliamanatan Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025 No. 24 tanggal
Obligasi 20 Agustus 2025 juncto Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun
2025 No. 25 tanggal 16 September 2025 juncto Addendum II Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry Tahap I Tahun 2025 No. 3 tanggal 2 Oktober 2025 juncto Addendum III
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp
& Paper Industry Tahap I Tahun 2025 No. 124 tanggal 25 November 2025,
yang seluruhnya dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di Jakarta.
Perjanjian : Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II
Perwaliamanatan Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025 No. 27 tanggal
Sukuk Mudharabah 20 Agustus 2025 juncto Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I
Tahun 2025 No. 27 tanggal 16 September 2025 juncto Addendum II
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar
Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025 No. 6 tanggal 2 Oktober
2025 juncto Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025
No. 128 tanggal 25 November 2025, yang seluruhnya dibuat di hadapan
Aulia Taufani, SH., Notaris di Jakarta.
Pernyataan Penawaran : Berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Umum Berkelanjutan Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry No. 23 tanggal
Obligasi 20 Agustus 2025 juncto Addendum I Akta Pernyataan Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry No. 2 tanggal 2 Oktober 2025 juncto Addendum II Akta Pernyataan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus
Pulp & Paper Industry No. 123 tanggal 25 November 2025, dibuat di
hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di Jakarta.
xi
Page 14
Pernyataan Penawaran : Berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Umum Berkelanjutan Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry No. 26
Sukuk Mudharabah tanggal 20 Agustus 2025 juncto Addendum I Pernyataan Penawaran Umum
Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry No. 5 tanggal 2 Oktober 2025 juncto Addendum II Pernyataan
Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II
Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry No. 127 tanggal 25 November 2025,
dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di Jakarta.
Pernyataan : Berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan
Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV
dan/atau Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 1 Angka 18 Undang-Undang Pasar Modal juncto POJK
No. 7/2017 dan POJK No. 36/2014.
Perseroan atau : Berarti PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, suatu perseroan terbatas
Mudharib yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan
berkedudukan di Jambi.
Perusahaan Anak : Berarti perusahaan dimana Perseroan melakukan penyertaan saham
dengan jumlah lebih dari 50% (lima puluh persen) sehingga laporan
keuangannya dikonsolidasikan dengan Perseroan sesuai dengan standar
akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Perusahaan Efek : Berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek
dan/atau Perantara Pedagang Efek atau Manajer Investasi sebagaimana
dimaksud dalam UUP2SK.
POJK No. 3/2018 : Berarti Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2018 tentang Perubahan atas POJK
No. 18/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk.
POJK No. 7/2017 : Berarti Peraturan OJK No.7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek
Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
POJK No. 9/2017 : Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka
Penawaran Umum Bersifat Utang.
POJK No. 14/2025 : Berarti Peraturan OJK No. 14 Tahun 2025 tanggal 1 Juli 2025 tentang
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang
Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk secara Elektronik.
POJK No. 15/2015 : Berarti Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2015 tentang Penerapan Prinsip
Syariah di Pasar Modal.
POJK No. 17/2020 : Berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
POJK No. 18/2015 : Berarti Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan
Persyaratan Sukuk.
POJK No. 19/2020 : Berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang
Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
POJK No. 20/2020 : Berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang
Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
POJK No.23/2017 : Berarti Peraturan OJK No.23/POJK.04/2017 tanggal 22 Juni 2017 tentang
Prospektus Awal dan Info Memo.
POJK No. 30/2015 : Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015
tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
Perseroan.
xii
Page 15
POJK No. 33/2014 : Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
POJK No. 34/2014 : Berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
POJK No. 35/2014 : Berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Sekretaris Perusahaan Emiten Atau Perusahaan Publik.
POJK No. 36/2014 : Berarti Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/Atau
Sukuk.
POJK No. 42/2020 : Berarti Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
POJK No. 45/2024 : Berarti Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan
Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik.
POJK No. 49/2020 : Berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember 2020
tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
POJK No. 53/2015 : Berarti Peraturan OJK No. 53/POJK.04/2015 tentang Akad Yang Digunakan
Dalam Penerbitan Efek Syariah di Pasar Modal.
POJK No. 55/2015 : Berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
POJK No. 56/2015 : Berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit
Internal.
Pokok Obligasi : Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi
yang terutang dari waktu ke waktu yang pada Tanggal Emisi sebesar
Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah) dengan rincian sebagai
berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen)
per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak
Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh
(bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah
Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen)
per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak
Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh
(bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah
Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang dengan pelunasan Pokok
Obligasi sesuai dengan Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian
kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan
Sertifikat Jumbo Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi.
Prinsip-Prinsip Syariah : Berarti prinsip hukum Islam dalam kegiatan syariah di Pasar Modal
di Pasar Modal berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-
MUI), sepanjang fatwa dimaksud tidak bertentangan dengan Peraturan OJK
No. 15/2015 dan/atau Peraturan OJK lainnya yang didasarkan pada fatwa
DSN-MUI.
xiii
Page 16
Prospektus : Berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran Umum
yang disusun oleh Perseroan bersama-sama dengan Penjamin Pelaksana
Emisi Efekdengan tujuan agar Masyarakat membeli Obligasi dan/atau
Sukuk Mudharabah yang wajib disusun sesuai dengan peraturan di
sektor Pasar Modal termasuk ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK
No. 36/2014 dan POJK No. 9/2017, dan memperhatikan Peraturan
No. IX. A.2 dan POJK No. 7/2017.
Prospektus Awal : Berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam Prospektus
yang disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari Pernyataan Pendaftaran,
kecuali informasi mengenai nilai nominal, jumlah dan harga penawaran
Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah, penjaminan emisi Obligasi dan/atau
Sukuk Mudharabah, tingkat suku bunga Obligasi dan/atau Pendapatan
Bagi Hasil Sukuk Mudharabah atau hal-hal lain yang berhubungan dengan
persyaratan penawaran yang belum dapat ditentukan.
Rekening Efek : Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan/atau dana milik
Pemegang Obligasi serta Sukuk Mudharabah dan/atau dana milik Pemegang
Sukuk Mudharabah yang diadministrasikan oleh KSEI atau Perusahaan
Efek berdasarkan kontrak pembukaaan Rekening Efek yang ditandatangani
Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah, Perusahaan Efek dan
Bank Kustodian.
RUPO : Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
RUPSU : Berarti Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
Satuan : Berarti satuan jumlah Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang dapat
Pemindahbukuan dipindahbukukan dari satu rekening efek ke rekening efek lainnya di KSEI,
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yaitu senilai Rp1 (satu rupiah) atau
kelipatannya.
Satuan Perdagangan : Berarti satuan jumlah Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang
diperdagangkan, yaitu senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau
kelipatannya.
Seri Obligasi : Berarti 2 (dua) seri Obligasi, yaitu:
Seri A : Jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi, dan pembayaran
Obligasi Seri A tersebut akan dilakukan secara penuh atau bullet
payment sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah pokok
Obligasi Seri A; dan
Seri B : Jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi, dan pembayaran
Obligasi Seri B tersebut akan dilakukan secara penuh atau bullet
payment sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah pokok
Obligasi Seri B.
Sertifikat Jumbo : Berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan Kolektif di
Obligasi KSEI yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama KSEI untuk kepentingan
Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, yang terdiri dari Obligasi
Seri A dan Obligasi Seri B.
Sertifikat Jumbo Sukuk : Berarti bukti penerbitan Sukuk Mudharabah yang disimpan di KSEI yang
Mudharabah diterbitkan atas nama atau tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan
Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening, yang terdiri
dari Sukuk Mudharabah Seri A dan Sukuk Mudharabah Seri B.
xiv
Page 17
Sukuk Mudharabah : Berarti surat berharga yang dikeluarkan oleh Emiten secara bertahap kepada
Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Penawaran Umum Berkelanjutan
yang terdiri dari Sukuk Mudharabah Tahap I dan/atau Tahap II dan/atau
tahap selanjutnya (jika ada) yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk
Mudharabah dari masing-masing tahap Sukuk Mudharabah tersebut dan
akan dicatatkan di Bursa Efek dan didaftarkan dalam Penitipan Kolektif KSEI,
dengan target dana yang akan dihimpun sebesar Rp3.000.000.000.000,00
(tiga triliun Rupiah). Setiap penerbitan dan penawaran Sukuk Mudharabah,
yang dilakukan secara bertahap selama Periode Penawaran Umum
Berkelanjutan, Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan dan Perjanjian
Perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian lainnya yang ditandatangani
untuk setiap tahap penerbitannya.
Sukuk Mudharabah : Berarti Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper
Tahap I Industry Tahap I Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Emiten kepada
Pemegang Sukuk Mudharabah yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
Sukuk Mudharabah Tahap I, dengan syarat-syarat sebagaimana diuraikan
dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Tahap I
dengan rincian sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah
sebesar Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar
Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang
Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar
9,29% (sembilan koma dua sembilan persen) dari Pendapatan
yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi
hasil sebesar ekuivalen 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per
tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun
terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk
Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah
sebesar Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar
Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang
Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar
9,95% (sembilan koma sembilan lima persen) dari Pendapatan
yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi
hasil sebesar ekuivalen 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per
tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 5 (lima) tahun
terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk
Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Jumlah Kewajiban dapat berkurang dengan pelunasan Dana Sukuk
Mudharabah sesuai dengan Seri Sukuk Mudharabah dan/atau pelaksanaan
pembelian kembali Sukuk sebagai pelunasan Sukuk Mudharabah
sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah,
sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah.
Tanggal Distribusi : Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi dan/atau Sertifikat
Jumbo Sukuk Mudharabah hasil Penawaran Umum kepada KSEI beserta
kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang wajib dilakukan
kepada pembeli Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dalam Penawaran
Umum, yang akan didistribusikan secara elektronik paling lambat 2 (dua)
Hari Kerja terhitung sejak Tanggal Penjatahan kepada Pemegang Obligasi
dan/atau Sukuk Mudharabah.
xv
Page 18
Tanggal Emisi : Berarti tanggal distribusi Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah ke
dalam Rekening Efek Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah
berdasarkan penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi dan/atau Sertifikat
Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterima oleh KSEI dari Perseroan,
yang juga merupakan pembayaran hasil Emisi Obligasi dan/atau Sukuk
Mudharabah dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Sukuk
Mudharabah kepada Perseroan, yaitu tanggal 10 Desember 2025.
Tanggal Pelunasan : Berarti tanggal dimana jumlah Pokok Obligasi menjadi jatuh tempo dan
Pokok Obligasi wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam
Daftar Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran.
Tanggal Pembayaran : Berarti tanggal dimana jumlah Dana Sukuk Mudharabah menjadi jatuh
Kembali Dana Sukuk tempo dan dapat ditagihnya seluruh Dana Sukuk Mudharabah dan wajib
Mudharabah dibayarkan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah sebagaimana ditetapkan
dalam Daftar Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran.
Tanggal Pembayaran : Berarti tanggal saat Bunga Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib
Bunga Obligasi dibayar kepada Pemegang Obligasi yang namanya tercantum dalam
Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran dan dengan
memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
Tanggal pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:
Bunga Ke- Seri A Seri B
1 10 Maret 2026 10 Maret 2026
2 10 Juni 2026 10 Juni 2026
3 10 September 2026 10 September 2026
4 10 Desember 2026 10 Desember 2026
5 10 Maret 2027 10 Maret 2027
6 10 Juni 2027 10 Juni 2027
7 10 September 2027 10 September 2027
8 10 Desember 2027 10 Desember 2027
9 10 Maret 2028 10 Maret 2028
10 10 Juni 2028 10 Juni 2028
11 10 September 2028 10 September 2028
12 10 Desember 2028 10 Desember 2028
13 - 10 Maret 2029
14 - 10 Juni 2029
15 - 10 September 2029
16 - 10 Desember 2029
17 - 10 Maret 2030
18 - 10 Juni 2030
19 - 10 September 2030
20 - 10 Desember 2030
Tanggal Pembayaran : Berarti tanggal-tanggal saat mana Pendapatan Bagi Hasil jatuh tempo dan
Pendapatan Bagi Hasil wajib dibayar oleh Emiten kepada Pemegang Sukuk Mudharabah yang
namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Sukuk Mudharabah melalui
Agen Pembayaran dan dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah. Tanggal pembayaran Pendapatan
Bagi Hasil adalah sebagai berikut:
xvi
Page 19
Pendapatan
Seri A Seri B
Bagi Hasil Ke-
1 10 Maret 2026 10 Maret 2026
2 10 Juni 2026 10 Juni 2026
3 10 September 2026 10 September 2026
4 10 Desember 2026 10 Desember 2026
5 10 Maret 2027 10 Maret 2027
6 10 Juni 2027 10 Juni 2027
7 10 September 2027 10 September 2027
8 10 Desember 2027 10 Desember 2027
9 10 Maret 2028 10 Maret 2028
10 10 Juni 2028 10 Juni 2028
11 10 September 2028 10 September 2028
12 10 Desember 2028 10 Desember 2028
13 - 10 Maret 2029
14 - 10 Juni 2029
15 - 10 September 2029
16 - 10 Desember 2029
17 - 10 Maret 2030
18 - 10 Juni 2030
19 - 10 September 2030
20 - 10 Desember 2030
Tanggal Pencatatan : Berarti tanggal Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dicatatkan di Bursa
Efek Indonesia, yaitu paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah Tanggal
Distribusi Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah.
Tanggal Penjatahan : Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi dan/atau Sukuk
Mudharabah yang wajib diselesaikan paling lambat 2 (dua) hari kerja
setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum.
Undang-undang Pasar : Berarti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 tanggal
Modal atau UUPM 10 November 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik
Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan No. 3608, sebagaimana diubah
dengan UU No. 4/2023.
Undang-Undang No. 4 : Berarti Undang-Undang Nomor: 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan
Tahun 2023” atau Penguatan Sektor Keuangan, yang disahkan pada tanggal 12 Januari 2023
UUP2SK dan diundangkan pada tanggal 12 Januari 2023 Lembaran Negara Tahun
2023 Nomor 4 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 6845.
Wali Amanat : Berarti PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, suatu
perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik
Indonesia dan berkedudukan di Bandung.
xvii
Page 20
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari, dan harus dibaca bersama-
sama dengan keterangan yang lebih rinci, serta laporan keuangan dan catatan-catatan yang tercantum
dalam Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan
yang paling penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan yang tercantum dalam Prospektus ini
bersumber dari laporan keuangan Perseroan, yang dinyatakan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat
dan disajikan sesuai dengan Prinsip Akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN
Kegiatan Usaha
Maksud dan tujuan Perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para
Pemegang Saham PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry No. 74 tanggal 17 Oktober 2023, yang
dibuat di hadapan Desman, SH., M.Hum., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan keputusannya No. AHU-0064461.
AH.01.02.Tahun 2023, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0211369.AH.01.11.Tahun
2023, keduanya tertanggal 23 Oktober 2023, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 88, Tambahan No. 034298 adalah bergerak di bidang Industri, Perdagangan (termasuk
jasa aktivitas profesional, ilmiah dan teknis), Pertambangan, dan Kehutanan.
Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar dan atau KBLI adalah:
• Kegiatan Usaha Utama:
a. Industri:
• Industri wadah dari kayu (KBLI 16230)
• Industri bubur kertas (pulp) (KBLI 17011)
• Industri kertas dan papan kertas bergelombang (KBLI 17021)
• Industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton (KBLI 17022)
• Industri kertas tissue (KBLI 17091)
• Industri barang dari kertas dan papan kertas lainnya ytdl (yang tidak termasuk dalam
lainnya) (KBLI 17099)
• Industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali (KBLI 20111)
• Industri kimia dasar anorganik lainnya (KBLI 20114)
• Industri barang dari kapur (KBLI 23952)
• Industri mesin pabrik kertas (KBLI 28292)
b. Perdagangan
• Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (KBLI 46100)
• Perdagangan besar barang percetakan dan penerbitan dalam berbagai bentuk (KBLI
46422)
c. Jasa
• Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (KBLI 70209)
• Kegiatan Usaha Penunjang
a. Perdagangan:
• Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (KBLI 46100)
b. Kehutanan:
• Pemanfaatan kayu hutan tanaman pada hutan produksi (KBLI 02111)
c. Pertambangan
• Penggalian batu kapur/gamping (KBLI 08102)
Namun kegiatan usaha Perseroan yang saat ini telah benar-benar dijalankan adalah industri bubur
kertas (pulp), industri kertas tissue, dan industri kimia dasar. Industri bubur kertas (pulp) yang dijalankan
oleh Perseroan adalah wet pulp dan dry pulp. Industri kertas tissue yang dijalankan oleh Perseroan
adalah jumbo roll. Industri kimia dasar yang dijalankan oleh Perseroan antara lain seperti Natrium
Hydroksida (NaOH), Asam Chlorida (HCL), Chlorine (Cl2), Chlorine Dioxida (CLO2), Sulfur Dioxida
(SO2), Polyaluminium Chloride (PAC), Nitrogen (N2), Oxygen (O2), Calcium Oxida (CAO) untuk
menunjang kegiatan proses produksi Perseroan.
xviii
Page 21
Prospek Usaha Perseroan
Kinerja Perseroan saat ini diperoleh dari penjualan produk–produk berupa bubur kertas (pulp) dan
tissue baik domestik (77%) maupun ekspor (23%). Saat ini, produk-produk Perseroan sudah dikenal
luas di pasar dunia terutama di negara-negara Asia, Amerika Serikat, Eropa, Timur Tengah, Afrika
dan Australia dan Oceania (sumber: internal Perseroan, informasi selengkapnya dapat dilihat pada
Prospektus halaman 152). Kedepannya, strategi yang dilakukan Perseroan adalah dengan lebih fokus
pada pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh pelemahan ekonomi,
serta mencoba melakukan penetrasi pada pasar-pasar baru yang prospektif. Selain itu, Perseroan juga
akan berfokus pada peningkatan kapasitas produksi produk.
Dengan pertumbuhan ekonomi kawasan Asia yang cukup baik ditambah laju pertumbuhan populasi
yang tinggi, Perseroan memperkirakan permintaan dan harga produk Perseroan dapat terus meningkat
seiring dengan pertumbuhan ekonomi global.
Permintaan pasar di Asia berdasarkan data yang dikutip dari RISI 2025 (publikasi Mei 2025) diperkirakan
masih akan menunjukkan pertumbuhan pada kategori bubur kertas (pulp), kertas, tissue dan kertas
kemasan selama periode 2023-2027 di mana pertumbuhan rata-rata permintaan pulp diperkirakan
sebesar 3,6%, pertumbuhan paper diperkirakan sebesar -0,1%, pertumbuhan tissue diperkirakan
sebesar 4,3% dan pertumbuhan kertas kemasan diperkirakan sebesar 3,4%.
Pemasaran
Perseroan telah mengambil beberapa langkah strategis yang berfokus pada efisiensi dan optimalisasi
sumber daya dalam kegiatan operasional Perseroan. Perseroan menjual produk ke pasar domestik
dan internasional. Strategi pemasaran yang diterapkan Perseroan adalah fokus pada pasar domestik
dan pasar Asia yang secara relatif lebih mampu bertahan dalam kondisi krisis ekonomi. Di sisi lain,
Perseroan tetap melakukan penetrasi ke pasar-pasar baru yang prospektif. Tingginya permintaan
domestik dan pasar Asia serta didukung permintaan dari pasar ekspor lain seperti Amerika Serikat,
Eropa, Timur Tengah, Afrika, dan Australia dan Oceania membuat Perseroan yakin target peningkatan
penjualan dan kinerja keuangan akan tercapai.
Keterangan selengkapnya mengenai Kegiatan Usaha dan Prospek Usaha Perseroan dapat dilihat pada
Bab VIII Prospektus ini.
KETERANGAN TENTANG OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN
Penawaran Umum Obligasi
Nama Obligasi : Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I
Tahun 2025 (“Obligasi”).
Target Dana PUB : Sebesar Rp 5.000.000.000.000,- (lima triliun Rupiah)
Obligasi IV
Jenis Obligasi : Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi
yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang
untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama
KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya
untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal
diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI.
Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi
Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
Jumlah Pokok Obligasi : Sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) yang terdiri dari
2 (dua) seri:
a. Obligasi Seri A sebesar Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh
miliar Rupiah); dan
b. Obligasi Seri B sebesar Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh
miliar Rupiah).
xix
Page 22
Seri dan Jangka Waktu : a. Obligasi Seri A: selama 3 (tiga) tahun, sejak Tanggal Emisi.
Obligasi b. Obligasi Seri B: selama 5 (lima) tahun, sejak Tanggal Emisi.
Tingkat Bunga Obligasi : Seri A : 7,00% (tujuh koma nol nol persen); dan
Seri B : 7,50% (tujuh koma lima nol persen).
Harga Penawaran : 100% dari Jumlah Pokok Obligasi.
Satuan Perdagangan : Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
Obligasi
Satuan : Rp1 (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Pemindahbukuan
Periode Pembayaran : Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan, sesuai dengan tanggal
Bunga pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Tingkat Bunga Obligasi
tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung
berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu)
tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan
adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Jaminan : Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau
pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam bentuk apapun serta
tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan baik
berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah
ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang
telah dijaminkan secara khusus kepada krediturnya menjadi jaminan atas
semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin
secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi secara pari
passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, sesuai dengan ketentuan
dalam pasal 1131 dan 1132 kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Penyisihan Dana : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan
(Sinking Fund) Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan
dana hasil Penawaran Umum Obligasi sesuai dengan tujuan rencana
penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi.
Pembelian Kembali (Buy : Perseroan dapat melakukan pembelian kembali Obligasi dengan ketentuan
Back) pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau
seluruhnya dimana pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan
melalui bursa efek atau di luar bursa efek dan baru dapat dilakukan 1
(satu) tahun setelah tanggal penjatahan. Pembelian kembali Obligasi tidak
dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat
memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi dan apabila Perseroan melakukan kelalaian (wanprestasi)
sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
kecuali telah memperoleh persetujuan RUPO. Perseroan mempunyai hak
untuk memberlakukan pembelian kembali tersebut untuk dipergunakan
sebagai pelunasan sebagian atau seluruh Obligasi atau untuk kemudian
disimpan dan/atau dijual kembali dengan memperhatikan ketentuan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Hasil Pemeringkatan : id
A (Single A) dari Pefindo.
xx
Page 23
Penawaran Umum Sukuk Mudharabah
Nama Sukuk : Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Mudharabah Tahap I Tahun 2025 (“Sukuk Mudharabah”).
Target Dana PUB : Sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah)
Sukuk Mudharabah II
Jenis Sukuk : Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo
Mudharabah Sukuk Mudharabah yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI
sebagai bukti kewajiban untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah.
Sukuk Mudharabah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan
Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang
Sukuk Mudharabah dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat
Jumbo Sukuk Mudharabah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan
Sukuk Mudharabah bagi Pemegang Sukuk Mudharabah adalah Konfirmasi
Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
Jumlah Dana Sukuk : Sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) yang terdiri dari 2
Mudharabah (dua) seri:
a. Dana Sukuk Mudharabah Seri A sebesar Rp250.000.000.000,-
(dua ratus lima puluh miliar Rupiah); dan
b. Dana Sukuk Mudharabah Seri B sebesar Rp250.000.000.000,-
(dua ratus lima puluh miliar Rupiah).
Seri dan Jangka Waktu : Sukuk Mudharabah Seri A: selama 3 (tiga) tahun, sejak Tanggal Emisi.
Sukuk Mudharabah Sukuk Mudharabah Seri B: selama 5 (lima) tahun, sejak Tanggal Emisi.
Pendapatan Bagi Hasil : Seri A : 9,29% (sembilan koma dua sembilan persen) dari Pendapatan
Sukuk Mudharabah yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi
hasil sebesar ekuivalen 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per
tahun; dan
Seri B : 9,95% (sembilan koma sembilan lima persen) dari Pendapatan
yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi
hasil sebesar ekuivalen 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per
tahun
Harga Penawaran : 100% dari Jumlah Dana Sukuk Mudharabah.
Satuan Perdagangan : Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
Sukuk Mudharabah
Satuan : Rp1 (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Pemindahbukuan
Periode Pembayaran : Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan
Bagi Hasil sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah.
Jaminan : Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan suatu agunan khusus berupa
barang bergerak maupun barang tidak bergerak, atau pendapatan milik
Emiten dalam bentuk apapun, serta tidak dijamin oleh pihak lain manapun.
Seluruh harta kekayaan Emiten, baik berupa benda bergerak maupun
barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada
dikemudian hari, kecuali harta kekayaan Emiten yang dijaminkan secara
khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban Emiten
kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa
hak istimewa termasuk hak Pemegang Sukuk Mudharabah ini adalah
paripassu tanpa preferen berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132
Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia.
xxi
Page 24
Penyisihan Dana : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pembayaran
(Sinking Fund) kembali Dana Sukuk Mudharabah ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk
Mudharabah sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil
Penawaran Umum Sukuk Mudharabah.
Pembelian Kembali : Perseroan dapat melakukan pembelian kembali Sukuk Mudharabah
(Buy Back) dengan ketentuan pembelian kembali Sukuk Mudharabah ditujukan sebagai
pelunasan sebagian atau seluruhnya dimana pelaksanaan pembelian
kembali Sukuk Mudharabah dilakukan melalui bursa efek atau di luar bursa
efek dan baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah tanggal penjatahan.
Pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak dapat dilakukan apabila hal
tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-
ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan
apabila Perseroan melakukan kelalaian (wanprestasi) sebagaimana
dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, kecuali
telah memperoleh persetujuan RUPSU. Perseroan mempunyai hak untuk
memberlakukan pembelian kembali tersebut untuk dipergunakan sebagai
pelunasan sebagian atau seluruh Sukuk Mudharabah atau untuk kemudian
disimpan dan/atau dijual kembali dengan memperhatikan ketentuan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Hasil Pemeringkatan : id
A(sy) (Single A Syariah) dari Pefindo.
KETERANGAN TENTANG EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK YANG BELUM DILUNASI
HINGGA PROSPEKTUS DITERBITKAN
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Efek bersifat Utang dan/atau Sukuk yang belum
dilunasi oleh Perseroan adalah sebagai berikut:
Obligasi Rupiah
Tanggal Tingkat Jangka Jumlah Terutang
Nama Efek Seri Total Emisi Jatuh Tempo
Penerbitan Bunga Waktu (Rp)
Obligasi Berkelanjutan I
Rp404,5
Lontar Papyrus Pulp & Paper C 26 Januari 2022 9,75% 5 tahun 26 Januari 2027 Rp404,5 miliar
miliar
Industry Tahap I Tahun 2022
Obligasi Berkelanjutan I
Lontar Papyrus Pulp & Paper C 22 April 2022 Rp575 miliar 10,25% 5 tahun 22 April 2027 Rp575 miliar
Industry Tahap II Tahun 2022
Obligasi Berkelanjutan I
1 September 1 September
Lontar Papyrus Pulp & Paper C Rp65,7 miliar 11,00% 5 tahun Rp65,7 miliar
2022 2027
Industry Tahap III Tahun 2022
Obligasi Berkelanjutan II
Rp2.726,6
Lontar Papyrus Pulp & Paper A 4 Juli 2023 10,50% 3 tahun 4 Juli 2026 Rp2.726,6 miliar
miliar
Industry Tahap I Tahun 2023
Obligasi Berkelanjutan II
Rp273,4
Lontar Papyrus Pulp & Paper B 4 Juli 2023 11,00% 5 tahun 4 Juli 2028 Rp273,4 miliar
miliar
Industry Tahap I Tahun 2023
Obligasi Berkelanjutan II
Rp1.483,0
Lontar Papyrus Pulp & Paper B 6 Oktober 2023 10,50% 3 Tahun 6 Oktober 2026 Rp1.483,0 miliar
miliar
Industry Tahap II Tahun 2023
Obligasi Berkelanjutan II
Rp231,2
Lontar Papyrus Pulp & Paper C 6 Oktober 2023 11,00% 5 Tahun 6 Oktober 2028 Rp231,2 miliar
miliar
Industry Tahap II Tahun 2023
Obligasi Berkelanjutan II
Rp415,7
Lontar Papyrus Pulp & Paper B 27 Maret 2024 10,75% 3 Tahun 27 Maret 2027 Rp415,7 miliar
miliar
Industry Tahap III Tahun 2024
Obligasi Berkelanjutan II
Rp148,2
Lontar Papyrus Pulp & Paper C 27 Maret 2024 11,25% 5 Tahun 27 Maret 2029 Rp148,2 miliar
miliar
Industry Tahap III Tahun 2024
xxii
Page 25
Tanggal Tingkat Jangka Jumlah Terutang
Nama Efek Seri Total Emisi Jatuh Tempo
Penerbitan Bunga Waktu (Rp)
Obligasi Berkelanjutan II
Rp428,7
Lontar Papyrus Pulp & Paper B 5 Juni 2024 10,75% 3 Tahun 5 Juni 2027 Rp428,7 miliar
miliar
Industry Tahap IV Tahun 2024
Obligasi Berkelanjutan II
Rp530,7
Lontar Papyrus Pulp & Paper C 5 Juni 2024 11,25% 5 Tahun 5 Juni 2029 Rp530,7 miliar
miliar
Industry Tahap IV Tahun 2024
Obligasi Berkelanjutan III
Rp625,5
Lontar Papyrus Pulp & Paper A 3 Oktober 2024 10,5% 3 Tahun 3 Oktober 2027 Rp625,5 miliar
miliar
Industry Tahap I Tahun 2024
Obligasi Berkelanjutan III
Rp624,5
Lontar Papyrus Pulp & Paper B 3 Oktober 2024 11,0% 5 Tahun 3 Oktober 2029 Rp624,5 miliar
miliar
Industry Tahap I Tahun 2024
Obligasi Berkelanjutan III
Rp129,2 370 Hari
Lontar Papyrus Pulp & Paper A 11 Februari 2025 7,25% 21 Februari 2026 Rp129,2 miliar
miliar Kalender
Industry Tahap II Tahun 2025
Obligasi Berkelanjutan III
Rp412,7
Lontar Papyrus Pulp & Paper B 11 Februari 2025 10,25% 3 Tahun 11 Februari 2028 Rp412,7 miliar
miliar
Industry Tahap II Tahun 2025
Obligasi Berkelanjutan III
Rp325,9
Lontar Papyrus Pulp & Paper C 11 Februari 2025 10,75% 5 Tahun 11 Februari 2030 Rp325,9 miliar
miliar
Industry Tahap II Tahun 2025
Obligasi Berkelanjutan III
Rp 201,7 370 Hari
Lontar Papyrus Pulp & Paper A 21 Mei 2025 7,00% 1 Juni 2026 Rp 201,7 miliar
miliar Kalender
Industry Tahap III Tahun 2025
Obligasi Berkelanjutan III
Rp 860,7
Lontar Papyrus Pulp & Paper B 21 Mei 2025 10,25% 3 Tahun 21 Mei 2028 Rp 860,7 miliar
miliar
Industry Tahap III Tahun 2025
Obligasi Berkelanjutan III
Rp 319,8
Lontar Papyrus Pulp & Paper C 21 Mei 2025 10,75% 5 Tahun 21 Mei 2030 Rp 319,8 miliar
miliar
Industry Tahap III Tahun 2025
TOTAL Rp10.782,7 miliar
Sukuk Mudharabah Rupiah
Tanggal Total Tingkat Jangka Jumlah Terutang
Nama Efek Seri Jatuh Tempo
Penerbitan Emisi Bunga Waktu (Rp)
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Lontar Rp1.250
- 3 Oktober 2024 11,0% 5 tahun 3 Oktober 2029 Rp1.250 miliar
Papyrus Pulp & Paper miliar
Industry Tahap I Tahun 2024
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Lontar Rp520,8 370 Hari
A 11 Februari 2025 7,25% 21 Februari 2026 Rp520,8 miliar
Papyrus Pulp & Paper miliar Kalender
Industry Tahap II Tahun 2025
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Lontar Rp396,2
B 11 Februari 2025 10,25% 3 tahun 11 Februari 2028 Rp396,2 miliar
Papyrus Pulp & Paper miliar
Industry Tahap II Tahun 2025
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Lontar Rp314,0
C 11 Februari 2025 10,75% 5 tahun 11 Februari 2030 Rp314,0 miliar
Papyrus Pulp & Paper miliar
Industry Tahap II Tahun 2025
TOTAL Rp2.481 miliar
Perjanjian-perjanjian sehubungan dengan Efek bersifat Utang dan/atau Sukuk di atas tidak memiliki
ketentuan yang membatasi Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk
Mudharabah.
Sumber dana yang digunakan Perseroan dalam hal pembayaran pelunasan Obligasi adalah berasal dari
dana hasil Penawaran Umum Obligasi, arus kas internal Perseroan, dan/atau pinjaman dari perbankan
atau Lembaga Keuangan lainnya. Perseroan telah melunasi pokok obligasi Obligasi Berkelanjutan I
Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2022 Seri B yang jatuh tempo pada tanggal
1 September 2025 sebesar Rp702.460.000.000,-.
xxiii
Page 26
Berikut ini merupakan pemenuhan atas pembatasan rasio dari penerbitan efek sebelumnya oleh
Perseroan:
Pemenuhan Rasio
Tanggal
Nama Emisi Seri Nilai Emisi Financial Covenant berdasarkan Laporan
Jatuh Tempo
Keuangan 30 Juni 2025
Obligasi Berkelanjutan I C Rp404,5 26 Januari a. Current Ratio sebesar minimum 1 : 1 a. 4,34 (Terpenuhi)
Lontar Papyrus Pulp & miliar 2027 b. Debt to Equity Ratio sebesar b. 0,98 (Terpenuhi)
Paper Industry Tahap I maksimum 2,5 : 1 c. 3,15 (Terpenuhi)
Tahun 2022 c. Ebitda terhadap Beban Bunga
minimum 1,75 : 1
Obligasi Berkelanjutan I C Rp575 22 April 2027 a. Current Ratio sebesar minimum 1 : 1 a. 4,34 (Terpenuhi)
Lontar Papyrus Pulp & miliar b. Debt to Equity Ratio sebesar b. 0,98 (Terpenuhi)
Paper Industry Tahap II maksimum 2,5 : 1 c. 3,15 (Terpenuhi)
Tahun 2022 c. Ebitda terhadap Beban Bunga
minimum 1,75 : 1
Obligasi Berkelanjutan I C Rp65,7 1 September a. Current Ratio sebesar minimum 1 : 1 a. 4,34 (Terpenuhi)
Lontar Papyrus Pulp & miliar 2027 b. Debt to Equity Ratio sebesar b. 0,98 (Terpenuhi)
Paper Industry Tahap III maksimum 2,5 : 1 c. 3,15 (Terpenuhi)
Tahun 2022 c. Ebitda terhadap Beban Bunga
minimum 1,75 : 1
Obligasi Berkelanjutan II A Rp2.726,6 4 Juli 2026 a. Current Ratio sebesar minimum 1 : 1 a. 4,34(Terpenuhi)
Lontar Papyrus Pulp & miliar b. Debt to Equity Ratio sebesar b. 0,98 (Terpenuhi)
Paper Industry Tahap I maksimum 2,5 : 1 c. 3,15 (Terpenuhi)
Tahun 2023 c. Ebitda terhadap Beban Bunga
minimum 1,75 : 1
Obligasi Berkelanjutan II B Rp273,4 4 Juli 2028 a. Current Ratio sebesar minimum 1 : 1 a. 4,34 (Terpenuhi)
Lontar Papyrus Pulp & miliar b. Debt to Equity Ratio sebesar b. 0,98 (Terpenuhi)
Paper Industry Tahap I maksimum 2,5 : 1 c. 3,15 (Terpenuhi)
Tahun 2023 c. Ebitda terhadap Beban Bunga
minimum 1,75 : 1
Obligasi Berkelanjutan II B Rp1.483,0 6 Oktober a. Current Ratio sebesar minimum 1 : 1 a. 4,34 (Terpenuhi)
Lontar Papyrus Pulp & miliar 2026 b. Debt to Equity Ratio sebesar b. 0,98 (Terpenuhi)
Paper Industry Tahap II maksimum 2,5 : 1 c. 3,15 (Terpenuhi)
Tahun 2023 c. Ebitda terhadap Beban Bunga
minimum 1,75 : 1
Obligasi Berkelanjutan II C Rp231,1 6 Oktober a. Current Ratio sebesar minimum 1 : 1 a. 4,34 (Terpenuhi)
Lontar Papyrus Pulp & miliar 2028 b. Debt to Equity Ratio sebesar b. 0,98 (Terpenuhi)
Paper Industry Tahap II maksimum 2,5 : 1 c. 3,15 (Terpenuhi)
Tahun 2023 c. Ebitda terhadap Beban Bunga
minimum 1,75 : 1
Obligasi Berkelanjutan II B Rp415,7 27 Maret 2027 a. Current Ratio sebesar minimum 1 : 1 a. 4,34 (Terpenuhi)
Lontar Papyrus Pulp & miliar b. Debt to Equity Ratio sebesar b. 0,98 (Terpenuhi)
Paper Industry Tahap III maksimum 2,5 : 1 c. 3,15 (Terpenuhi)
Tahun 2024 c. Ebitda terhadap Beban Bunga
minimum 1,75 : 1
Obligasi Berkelanjutan II C Rp148,2 27 Maret 2029 a. Current Ratio sebesar minimum 1 : 1 a. 4,34 (Terpenuhi)
Lontar Papyrus Pulp & miliar b. Debt to Equity Ratio sebesar b. 0,98 (Terpenuhi)
Paper Industry Tahap III maksimum 2,5 : 1 c. 3,15 (Terpenuhi)
Tahun 2024 c. Ebitda terhadap Beban Bunga
minimum 1,75 : 1
Obligasi Berkelanjutan II B Rp428,7 5 Juni 2027 a. Current Ratio sebesar minimum 1 : 1 a. 4,34 (Terpenuhi)
Lontar Papyrus Pulp & miliar b. Debt to Equity Ratio sebesar b. 0,98 (Terpenuhi)
Paper Industry Tahap IV maksimum 2,5 : 1 c. 3,15 (Terpenuhi)
Tahun 2024 c. Ebitda terhadap Beban Bunga
minimum 1,75 : 1
Obligasi Berkelanjutan II C Rp530,7 5 Juni 2029 a. Current Ratio sebesar minimum 1 : 1 a. 4,34 (Terpenuhi)
Lontar Papyrus Pulp & miliar b. Debt to Equity Ratio sebesar b. 0,98 (Terpenuhi)
Paper Industry Tahap IV maksimum 2,5 : 1 c. 3,15 (Terpenuhi)
Tahun 2024 c. Ebitda terhadap Beban Bunga
minimum 1,75 : 1
Obligasi Berkelanjutan III A Rp625,5 3 Oktober a. Current Ratio sebesar minimum 1 : 1 a. 4,34 (Terpenuhi)
Lontar Papyrus Pulp & miliar 2027 b. Debt to Equity Ratio sebesar b. 0,98 (Terpenuhi)
Paper Industry Tahap I maksimum 2,5 : 1 c. 3,15 (Terpenuhi)
Tahun 2024 c. Ebitda terhadap Beban Bunga
minimum 1,75 : 1
xxiv
Page 27
Pemenuhan Rasio
Tanggal
Nama Emisi Seri Nilai Emisi Financial Covenant berdasarkan Laporan
Jatuh Tempo
Keuangan 30 Juni 2025
Obligasi Berkelanjutan III B Rp624,5 3 Oktober a. Current Ratio sebesar minimum 1 : 1 a. 4,34 (Terpenuhi)
Lontar Papyrus Pulp & miliar 2029 b. Debt to Equity Ratio sebesar b. 0,98 (Terpenuhi)
Paper Industry Tahap I maksimum 2,5 : 1 c. 3,15 (Terpenuhi)
Tahun 2024 c. Ebitda terhadap Beban Bunga
minimum 1,75 : 1
Sukuk Mudharabah Rp1.250,0 3 Oktober a. Current Ratio sebesar minimum 1 : 1 a. 4,34 (Terpenuhi)
Berkelanjutan I Lontar miliar 2029 b. Debt to Equity Ratio sebesar b. 0,98 (Terpenuhi)
Papyrus Pulp & Paper maksimum 2,5 : 1 c. 3,15 (Terpenuhi)
Industry Tahap I Tahun c. Ebitda terhadap Beban Bunga
2024 minimum 1,75 : 1
Obligasi Berkelanjutan III A Rp520,8 1 Juni 2026 a. Current Ratio sebesar minimum 1 : 1 a. 4,34 (Terpenuhi)
Lontar Papyrus Pulp & miliar b. Debt to Equity Ratio sebesar b. 0,98 (Terpenuhi)
Paper Industry Tahap III maksimum 2,5 : 1 c. 3,15 (Terpenuhi)
Tahun 2025 c. Ebitda terhadap Beban Bunga
minimum 1,75 : 1
Obligasi Berkelanjutan III B Rp396,2 21 Mei 2028 a. Current Ratio sebesar minimum 1 : 1 a. 4,34 (Terpenuhi)
Lontar Papyrus Pulp & miliar b. Debt to Equity Ratio sebesar b. 0,98 (Terpenuhi)
Paper Industry Tahap III maksimum 2,5 : 1 c. 3,15 (Terpenuhi)
Tahun 2025 c. Ebitda terhadap Beban Bunga
minimum 1,75 : 1
Obligasi Berkelanjutan III C Rp314,0 21 Mei 2030 a. Current Ratio sebesar minimum 1 : 1 a. 4,34 (Terpenuhi)
Lontar Papyrus Pulp & miliar b. Debt to Equity Ratio sebesar b. 0,98 (Terpenuhi)
Paper Industry Tahap III maksimum 2,5 : 1 c. 3,15 (Terpenuhi)
Tahun 2025 c. Ebitda terhadap Beban Bunga
minimum 1,75 : 1
PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Obligasi
Seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan
digunakan untuk:
1. Sekitar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah) akan dipergunakan untuk pembayaran
utang Perseroan dengan rincian sebagai berikut:
a. Sekitar Rp105.165.312.500,- (seratus lima miliar seratus enam puluh lima juta tiga ratus dua
belas ribu lima ratus Rupiah) untuk pembayaran kupon obligasi;
b. Sekitar Rp131.812.145.833,- (seratus tiga puluh satu miliar delapan ratus dua belas juta
seratus empat puluh lima ribu delapan ratus tiga puluh tiga Rupiah) untuk pembayaran pokok
dan kupon obligasi;
c. Sekitar Rp20.794.367.882,- (dua puluh miliar tujuh ratus sembilan puluh empat juta tiga ratus
enam puluh tujuh ribu delapan ratus delapan puluh dua Rupiah) untuk pembayaran angsuran
pokok dan bunga pinjaman bank;
d. Sekitar Rp42.228.173.785,- (empat puluh dua miliar dua ratus dua puluh delapan juta seratus
tujuh puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh lima Rupiah) untuk pembayaran angsuran pokok
dan bunga bank (menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat).
2. Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan, yaitu adalah pembelian bahan baku,
bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Sukuk Mudharabah
Seluruh dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi,
akan digunakan untuk:
1. Sekitar Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah) akan digunakan untuk kegiatan usaha
Perseroan menggantikan dana yang bersumber dari utang Perseroan dengan rincian sebagai
berikut:
a. Sekitar Rp139.500.000.000,- (seratus ratus tiga puluh sembilan miliar lima ratus juta Rupiah)
untuk pembayaran sebagian pokok Sukuk Mudharabah;
b. Sekitar Rp60.500.000.000,- (enam puluh miliar lima ratus juta Rupiah) untuk pembayaran
angsuran pokok pinjaman bank
2. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, yaitu adalah pembelian bahan baku, bahan
pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
xxv
Page 28
Keterangan selengkapnya mengenai penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan/atau
Sukuk Mudharabah ini dapat dilihat pada Bab II Prospektus ini.
STRUKTUR PERMODALAN
Struktur permodalan Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagaimana termaktub
dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
No. 53 tanggal 28 Nopember 2014, yang dibuat di hadapan Linda Herawati, S.H., Notaris di Jakarta,
yang perubahan anggaran dasarnya telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia melalui Keputusan No. AHU-12227.40.20.2014 tanggal 4 Desember 2014,
serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 104 tanggal 30 Desember 2014,
Tambahan Berita Negara No. 76547, sebagai berikut:
Nilai Nominal
Rp1.000.000,- per saham Persentase
Keterangan
Jumlah Saham (%)
Jumlah Nilai Nominal (Rp)
(Lembar)
Modal Dasar 10.000.000 10.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills 2.748.615 2.748.615.000.000 99,92
- PT Arthadana Mulia Makmur 2.100 2.100.000.000 0,08
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.750.715 2.750.715.000.000 100,00
Saham dalam Portepel 7.249.285 7.249.285.000.000
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada dan untuk periode enam
bulan yang berakhir pada 30 Juni 2025 serta pada tanggal dan untuk tahun tahun yang berakhir pada
31 Desember 2024 dan 2023, yang tercantum pada bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun
oleh manajemen Perseroan sesuai dengan SAK yang berlaku di Indonesia dan telah diaudit oleh KAP
Y. Santosa dan Rekan sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan opini tanpa
modifikasian dalam laporan auditor independen No. 00138/2.0902/AU.1/04/1792-4/1/XI/2025 tertanggal
5 November 2025 dengan paragraf penekanan suatu hal mengenai penyajian kembali laporan keuangan
konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut serta laporan posisi keuangan konsolidasian tanggal 1 Januari 2024/
31 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Julinar Natalina Rajagukguk (No. AP. 1792).
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2025 31 Desember 2024** 31 Desember 2023**
Total aset lancar 1.592.111 1.526.760 1.267.411
Total aset tidak lancar 1.280.570 1.304.208 1.271.544
Total aset 2.872.681 2.830.968 2.538.955
Total liabilitas jangka pendek 366.995 492.633 289.645
Total liabilitas jangka panjang 1.058.454 922.029 940.453
Total liabilitas 1.425.449 1.414.662 1.230.098
Total ekuitas 1.447.232 1.416.306 1.308.857
Total liabilitas dan ekuitas 2.872.681 2.830.968 2.538.955
**) disajikan kembali.
xxvi
Page 29
Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025 2024** 2024** 2023**
Penjualan 313.883 279.570 600.387 617.331
Beban pokok penjualan 188.733 183.192 377.130 420.399
Laba Bruto 125.150 96.378 223.257 196.932
Laba usaha 96.283 73.122 170.707 139.338
Laba neto 51.061 82.637 121.398 64.653
Penghasilan (beban) komprehensif lain (135) (2.659) (1.949) 1.263
Penghasilan komprehensif neto 50.926 79.978 119.449 65.916
Laba neto yang dapat diatribusikan kepada
Pemilik entitas induk 51.061 82.637 121.398 64.653
Kepentingan nonpengendali -*) -*) -*) -*)
Penghasilan komprehensif neto yang dapat
diatribusikan kepada
Pemilik entitas induk 50.926 79.978 119.449 65.916
Kepentingan nonpengendali -*) -*) -*) -*)
Laba per saham 18,56 30,04 44,13 23,61
*) angka nihil karena disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat.
**) disajikan kembali.
Laporan Arus Kas
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2024 2023
Arus Kas Neto Diperoleh dari Aktivitas Operasi 133.469 39.304 59.592 121.498
Arus Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas Investasi 1.300 (10.392) (94.001) (64.495)
Arus Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan (2.836) 104.972 200.191 229.114
KENAIKAN NETO KAS DAN SETARA KAS 131.933 133.884 165.782 286.117
DAMPAK NETO PERUBAHAN NILAI TUKAR ATAS KAS DAN
230 (789) (420) 7
SETARA KAS
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL PERIODE 721.388 556.026 556.026 269.902
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR PERIODE 853.551 689.121 721.388 556.026
Rasio Keuangan Penting
(dalam persentase, kecuali dinyatakan lain)
Keterangan 30 Juni 2025 31 Desember 2024 31 Desember 2023
RASIO PERTUMBUHAN (%)
Penjualan 12,27% (2,74%) (5,89%)
Laba neto (38,21%) 87,77% (71,67%)
Total Aset 1,47% 11,50% 12,20%
Total Liabilitas 0,76% 15,00% 33,71%
Total Ekuitas 2,18% 8,21% (2,54%)
EBITDA (18,22%) 34,37% (35,43%)
RASIO USAHA (%)
Laba sebelum pajak/Penjualan 20,36% 24,11% 14,79%
Penjualan /Total aset* 10,93% 21,21% 24,31%
Laba neto/Penjualan 16,27% 20,22% 10,47%
Laba neto/Total aset (ROA)* 1,78% 4,29% 2,55%
Laba neto/Total ekuitas (ROE)* 3,53% 8,57% 4,94%
RASIO KEUANGAN (X)
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek 4,34x 3,10x 4,38x
Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio) 0,98x 1,00x 0,94x
Total Liabilitas/Total Aset (Debt to Asset Ratio) 0,50x 0,50x 0,48x
Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense) 3,15x 3,42x 3,68x
Debt Service Coverage Ratio (EBITDA/(Interest Expense+Current
1,59x 1,98x 1,99x
Maturities of Long Term Debt)
* Rasio tersebut tidak disetahunkan
xxvii
Page 30
Rasio terkait Perjanjian Kredit Perseroan
(dalam persentase, kecuali dinyatakan lain)
30 Juni 2025
Keterangan
Persyaratan Pemenuhan
Persyaratan Perbankan
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek Minimum 1x 4,34x
Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense) *Minimum 1,5x 3,15x
Debt Service Coverage Ratio (EBITDA/(Interest Expense+Current
**Minimum 1x 1,59x
Maturities of Long Term Debt)
Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio) Maksimum 2,5x 0,98x
Persyaratan Obligasi
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek Minimum 1x 4,34x
Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense) *Minimum 1,75x 3,15x
Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio) Maksimum 2,5x 0,98x
* Rasio tersebut tidak disetahunkan
** Persyaratan dalam rasio tersebut adalah untuk periode satu (1) tahun
INFORMASI TAMBAHAN (NILAI KURS)
Nilai kurs tengah BI pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar Rp16.233 / 1 Dolar AS Amerika Serikat.
Berikut adalah tabel nilai kurs tertinggi dan terendah per 1 Dollar Amerika Serikat untuk tiap bulan
selama periode 6 (enam) bulan terakhir:
Periode Tertinggi Terendah
Januari 2025 16.459 16.237
Februari 2025 16.535 16.289
Maret 2025 16.705 16.396
April 2025 17.027 16.648
Mei 2025 16.762 16.288
Juni 2025 16.566 16.314
Sumber : Bank Indonesia
Berikut nilai kurs penutup yang disajikan dalam laporan keuangan:
Periode Nilai Kurs
31 Desember 2023 15.416
31 Desember 2024 16.162
30 Juni 2025 16.233
Sumber informasi atas pengungkapan nilai kurs yang digunakan adalah kurs Bank Indonesia.
Informasi selengkapnya atas Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan dapat dilihat pada Bab IV
Prospektus ini.
KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN ANAK
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki Perusahaan Anak sebagai berikut:
Kontribusi
Tahun Tahun Tahun Kegiatan Status
No. Nama Perusahaan Kepemilikan Pendapatan
Pendirian Penyertaan Beroperasional Usaha Operasional
(%)
Grand Ventures Sudah -
1. 2004 2004 2004 Investasi 100%
Limited beroperasi
PT Agra Bareksa Belum -
2. 2010 2023 N/A Chipmill* 99,99%
Indonesia beroperasi
Grand Ventures Sudah -
3 2023 2023 2023 Investasi 100%
(BVI) Limited beroperasi
*Kegiatan usaha “Chipmill” mencakup usaha pembuatan partikel kayu dan sejenisnya seperti wol kayu, tepung kayu, dan irisan
atau serpih kayu (woodchips).
xxviii
Page 31
FAKTOR RISIKO
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan tidak lepas dari risiko yang mungkin mempengaruhi hasil
usaha Perseroan. Menurut manajemen Perseroan, faktor risiko yang dihadapi Perseroan adalah
sebagai berikut:
1. Risiko Utama
• Risiko Fluktuasi Harga Bubur Kertas (Pulp) Dan Tissue.
2. Risiko Usaha
• Risiko Kelangkaan Bahan Baku;
• Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing;
• Risiko Kredit;
• Risiko Likuiditas;
• Risiko Persaingan Usaha;
• Risiko Reputasi;
• Risiko Lingkungan;
• Risiko Bencana Alam;
• Risiko Perubahan Teknologi;
• Risiko Kegagalan Emiten Memenuhi Peraturan Perundang-undangan.
3. Risiko Umum
• Risiko Perekonomian;
• Risiko Tingkat Suku Bunga;
• Risiko Kepatuhan;
• Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum.
4. Risiko Bagi Investor
• Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan;
• Risiko gagal bayar.
xxix
Page 32
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 33
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP5.000.000.000.000
(LIMA TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN IV”)
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan
menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY TAHAP I
TAHUN 2025
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP500.000.000.000,-
(LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
(“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh
Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada
Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok
Obligasi akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment), yang terdiri dari 2 (dua) seri
dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp250.000.000.000,- (dua
ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol
nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus
persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp250.000.000.000,- (dua
ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima
nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus
persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal
10 Maret 2026, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-
masing adalah pada tanggal 10 Desember 2028 untuk Obligasi Seri A dan 10 Desember 2030 untuk
Obligasi Seri B.
DAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP3.000.000.000.000
(TIGA TRILIUN RUPIAH)
(“SUKUK MUDHARABAH II”)
Dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan
menerbitkan dan menawarkan:
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY
TAHAP I TAHUN 2025
DENGAN JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH SEBESAR RP500.000.000.000,-
(LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
(“SUKUK MUDHARABAH”)
1
Page 34
Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang akan
diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti
Efek Syariah kepada Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai
100,00% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah akan dijamin secara Kesanggupan
Penuh (Full Commitment), yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp250.000.000.000,-
(dua ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah,
dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 9,29% (sembilan koma dua sembilan persen) dari
Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar
ekuivalen 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah
adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk
Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pembayaran
Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp250.000.000.000,-
(dua ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana
besarnya Nisbah adalah sebesar 9,95% (sembilan koma sembilan lima persen) dari
Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar
ekuivalen 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah
adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk
Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pembayaran
Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai
dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi
Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan dilakukan pada tanggal 10 Maret 2026, sedangkan pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Sukuk Mudharabah adalah
pada tanggal 10 Desember 2028 untuk Sukuk Mudharabah Seri A dan 10 Desember 2030 untuk Sukuk
Mudharabah Seri B.
Dalam rangka Penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini, Perseroan telah memperoleh
hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”):
A (Single A)
id
A(sy) (Single A Syariah)
id
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang usaha Industri Bubur Kertas (Pulp), Industri Kertas Tissue, dan Industri Kimia
Dasar
Berkedudukan di Jambi, Indonesia
Kantor Pusat: Kantor Cabang (Alamat Pabrik:
Jl. Ir. H. Juanda No. 14 Korespondensi): Kelurahan Tebing Tinggi,
Kelurahan SIMP. III SIPIN, Sinar Mas Land Plaza Tower II Kecamatan Tebing Tinggi,
Kecamatan Kotabaru, Lantai 9 Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Jambi, Indonesia Jl. MH. Thamrin No. 51 Jambi 38552, Indonesia
Telepon : (+62-741) 62647, Jakarta Pusat 10350 – Indonesia Telepon : (+62-742) 51051
65930 Telepon : (+62-21) 2965 0800 Faksimili : (+62-742) 51060
Faksimili : (+62-21) 392 7685
Website : www.app.co.id
Email: CorporateSecretary_LPPI@app.co.id
2
Page 35
A. PENAWARAN UMUM OBLIGASI
1. NAMA OBLIGASI
Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025.
2. JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan
atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan
atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan
Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh
Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis
yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
3. HARGA PENAWARAN
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
4. JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang diterbitkan dan ditawarkan kepada masyarakat sebesar
Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah) yang terdiri dari:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp250.000.000.000,- (dua
ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol
nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus
persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp250.000.000.000,- (dua
ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima
nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus
persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal
10 Maret 2026, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-
masing adalah pada tanggal 10 Desember 2028 untuk Obligasi Seri A dan 10 Desember 2030 untuk
Obligasi Seri B.
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka Bunga
Obligasi dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut
merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender
yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan
1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada
Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo
Obligasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
3
Page 36
Jadwal pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi untuk masing-masing seri Obligasi adalah
sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:
Pembayaran Ke- Seri A Seri B
1 10 Maret 2026 10 Maret 2026
2 10 Juni 2026 10 Juni 2026
3 10 September 2026 10 September 2026
4 10 Desember 2026 10 Desember 2026
5 10 Maret 2027 10 Maret 2027
6 10 Juni 2027 10 Juni 2027
7 10 September 2027 10 September 2027
8 10 Desember 2027 10 Desember 2027
9 10 Maret 2028 10 Maret 2028
10 10 Juni 2028 10 Juni 2028
11 10 September 2028 10 September 2028
12 10 Desember 2028* 10 Desember 2028
13 - 10 Maret 2029
14 - 10 Juni 2029
15 - 10 September 2029
16 - 10 Desember 2029
17 - 10 Maret 2030
18 - 10 Juni 2030
19 - 10 September 2030
20 - 10 Desember 2030*
*Merupakan tanggal pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus tanggal pelunasan Pokok Obligasi
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui
KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi
sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari
Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
5. SATUAN PEMINDAHBUKUAN
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
6. SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Pemesanan pembelian Obligasi adalah sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
7. JAMINAN OBLIGASI
Obligasi ini tidak dijaminkan dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain
milik Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan
Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang
akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya,
menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara
khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi ini secara pari passu berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-undang
Hukum Perdata Indonesia.
8. PERPAJAKAN
Keterangan mengenai perpajakan terkait dengan Obligasi ini diuraikan dalam Bab IX Prospektus ini.
4
Page 37
9. PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)
Dalam hal Emiten melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya atau disimpan
untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar.
2. pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek.
3. pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.
4. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan
tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
5. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
(wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali telah
memperoleh persetujuan RUPO.
6. Pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak yang tidak
terafiliasi, kecuali pada afiliasi yang timbul karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh
pemerintah.
7. rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Emiten paling lambat 2
(dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut.
8. pembelian kembali Obligasi, dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali
Obligasi. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar harian
berbahasa indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum
tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa
asing yang digunakan paling sedikit Bahasa Inggris; dan
b. 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
9. rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam poin 7 dan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam poin 8, paling sedikit memuat informasi tentang:
1) periode penawaran pembelian kembali;
2) jumlah dana maksimal yang digunakan untuk pembelian kembali;
3) kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
4) harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
5) tata cara penyelesaian transaksi;
6) persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
7) tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
8) tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
9) hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
Pemegang Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan
untuk dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
11. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
disampaikan oleh Pemegang Obligasi;
12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam poin 9, dengan ketentuan sebagai berikut:
1) jumlah pembelian kembali Obligasi tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk
masing-masing jenis Obligasi yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal
Penjatahan;
2) Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
3) Obligasi yang dibeli kembali tersebut hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual
kembali dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah
terjadinya pembelian kembali Obligasi.
13. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat, serta mengumumkan kepada publik
dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi,
informasi yang meliputi antara lain:
1) jumlah Obligasi yang telah dibeli;
2) rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual
kembali;
3) harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
4) jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.
5
Page 38
14. Pembelian kembali Obligasi dilakukan dengan mendahulukan obligasi yang tidak dijamin jika
terdapat lebih dari satu obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan.
15. Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
pembelian kembali tersebut jika terdapat lebih dari satu obligasi yang tidak dijamin.
16. Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
pembelian kembali Obligasi jika terdapat jaminan atas seluruh Obligasi.
17. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
1) hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, meliputi hak menghadiri
RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang
dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
2) pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, meliputi
hak menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain
dari Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.
10. HAK SENIORITAS DARI UTANG
Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah pari
passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun
yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam pasal
12 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
11. PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga
Obligasi dan biaya-biaya denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan
berkenaan dengan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa tanpa persetujuan tertulis dari
Wali Amanat, Emiten tidak akan melakukan hal-hal atau tindakan-tindakan sebagai berikut:
1. Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, persetujuan mana tidak akan ditolak tanpa
alasan yang wajar sebagaimana dimaksud dalam poin 2, tidak akan melakukan hal-hal sebagai
berikut:
a. (i) Membuat pinjaman baru kepada kreditur lain; dan/atau
(ii) Mengagunkan harta kekayaan Emiten kepada pihak lain;
yang mengakibatkan rasio keuangan sebagaimana diatur dalam poin 3 tidak dapat dipenuhi
oleh Perseroan dan sepanjang sehubungan dengan atau mendukung kegiatan usaha
Perseroan.
b. Melaksanakan perubahan bidang usaha utama;
c. Mengurangi modal dasar dan modal disetor;
d. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
bubarnya Perseroan kecuali akuisisi di bidang usaha yang sama dan/atau bidang usaha
pendukung dan/atau bidang usaha penunjang Perseroan.
2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin 1 akan diberikan oleh Wali
Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
a. permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan
tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika
dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan,
penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat,
maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja
setelah data/dokumen pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat diterima oleh
Wali Amanat. Jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima
persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
persetujuan.
6
Page 39
3. Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga
Obligasi dan Denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan
berkenaan dengan Obligasi Perseroan berkewajiban untuk:
a. menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah
diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat
Obligasi, dengan ketentuan kondisi rasio keuangan sebagai berikut:
- Current ratio sebesar minimal 1 : 1 (satu berbanding satu);
- Debt to equity ratio sebesar maksimum 2,5 : 1 (dua koma lima berbanding satu);
- Ebitda terhadap beban bunga minimum 1,75 : 1 (satu koma tujuh lima berbanding satu).
b. Menyetorkan dana untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi yang
jatuh tempo yang harus sudah tersedia (in good funds) selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja
sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi sesuai Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi kepada Agen Pembayaran ke rekening yang ditunjuk oleh
Agen Pembayaran yang khusus dibuka untuk keperluan tersebut berdasarkan keterangan
Agen Pembayaran mengenai jumlah yang wajib dibayar oleh Emiten, serta menyerahkan
fotokopi bukti transfer kepada Wali Amanat pada hari yang sama.
c. Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional dan keadaan
keuangan Perseroan dan hal lain-lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan tidak
bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan wajib
menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis selambat-lambatnya 14
(empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat.
d. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas)
Hari Kalender sejak diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
i. Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk atas jalannya
usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Anak Perusahaan yang
mengganggu secara material pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan
dan pelunasan/pembayaran kembali Obligasi ini;
ii. Setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang telah
diberitahukan dan diterima baik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, pembagian dividen, pemegang saham Pengendali dan diikuti dengan
penyerahan akta-akta/dokumen sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Perseroan, setelah akta-akta/dokumen tersebut diterima oleh Perseroan;
iii. Perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang dihadapi Perseroan
yang keseluruhannya telah memiliki kekuatan hukum tetap dimana mengakibatkan
ketidakmampuan Perseroan dalam menjalankan kewajibannya berdasarkan Perjanjian
ini.
e. Menyampaikan kepada Wali Amanat:
i. Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dibidang Pasar Modal
yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan Bursa Efek dan/atau KSEI, salinan
dari pemberitahuan atau surat edaran kepada Pemegang Saham dalam waktu selambat-
lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-
pihak yang disebut di atas;
ii. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di
Bapepam dan LK atau Otoritas Jasa Keuangan disampaikan bersamaan dengan
penyerahan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan;
iii. Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan
ke Otoritas Jasa Keuangan;
f. Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya
kelalaian sebagaimana tersebut dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan atau adanya
pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Emiten. Pemberitahuan
tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari
Kerja sejak diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian tersebut atau diterimanya
oleh Perseroan pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut;
7
Page 40
g. Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar
Akuntansi yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan-
catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan
dan hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan
diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku;
h. Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun
lainnya) dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara
Republik Indonesia;
i. Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha
dan harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap
segala risiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang
usaha yang sama dengan Perseroan;
j. Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan
usahanya sebagaimana mestinya;
k. Mempertahankan hasil pemeringkatan Obligasi tidak lebih rendah dari BBB- (triple B minus),
jika hasil pemeringkatan Obligasi lebih rendah dari BBB- (triple B minus) yang diterbitkan
oleh PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK, maka Perseroan
berkewajiban melakukan penyisihan dana (sinking fund) sebesar 1 (satu) kali periode Bunga
Obligasi yang ditempatkan dalam bentuk deposito pada PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA BARAT DAN BANTEN Tbk, dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
setelah keluarnya hasil peringkat Obligasi tersebut yang diikat secara gadai sesuai dengan
ketentuan yang berlaku sampai dengan peringkat Obligasi tidak lebih rendah dari BBB- (triple B
minus) Pendapatan atas penempatan deposito tersebut menjadi milik Perseroan sepenuhnya.
- Apabila Emiten melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Perjanjian
Perwaliamanatan, maka Wali Amanat dengan ini diberi kuasa oleh Perseroan (tanpa
diperlukannya suatu kuasa khusus untuk maksud tersebut) untuk mengambil, menerima,
dan melakukan tindakan-tindakan lain sehubungan dengan deposito tersebut termasuk
menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pembayaran Jumlah Terutang.
- Apabila hasil pemeringkatan Obligasi kembali ke minimal BBB- (triple B minus) dari PT
PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK maka dalam batas
waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender sejak tanggal diterimanya surat
permohonan tertulis dari Perseroan kepada Wali Amanat dengan dilampiri salinan hasil
pemeringkatan dari perusahaan pemeringkat, Wali Amanat berkewajiban mengembalikan
penyisihan dana tersebut kepada Perseroan.
l. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 49/
POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Atas Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk berikut
perubahannya, dan/atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Emiten.
12. HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang
dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/
atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama
dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang
Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;
2. Yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku;
3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga
Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka Perseroan harus membayar denda sebesar 1%
(satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi atas jumlah yang terutang. Denda tersebut
dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender;
8
Page 41
4. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya Obligasi
yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan tertulis kepada
Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis
dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut
Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut.
Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan
secara tertulis dari Wali Amanat;
5. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO,
dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan
suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.
13. KELALAIAN PERSEROAN
1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai atau default apabila Perseroan
tidak melaksanakan atau tidak menaati salah satu atau lebih dari keadaan atau kejadian atau hal-
hal tersebut di bawah ini :
1. Perseroan tidak membayar Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/
atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
2. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati salah satu atau lebih ketentuan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan dan Dokumen Emisi yang secara material berakibat negatif
terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan dan Dokumen Emisi (selain Pasal 10.1 angka 1 Perjanjian Perwaliamanatan).
3. Perseroan dan/atau Perusahaan Anak dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian
utang atau kredit oleh salah satu atau lebih krediturnya (cross default) yang adalah bank/lembaga
keuangan dalam jumlah utang melebihi 30% (tiga puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan
berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, yang berakibat jumlah yang terutang oleh
Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih
oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya
untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali), sehingga mempengaruhi secara
material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan;
4. Fakta mengenai jaminan (apabila ada), keadaan atau status Perseroan serta pengelolaannya
tidak sesuai dengan informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
5. Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) berdasarkan keputusan
pengadilan;
2. Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
a. Poin 1 angka 1 dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama
14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa
dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
b. Poin 1 angka 2 sampai dengan Poin 1 angka 5 dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung
terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat yang tercantum dalam teguran
tertulis dari Wali Amanat paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak surat teguran
dari Wali Amanat mengenai kelalaian tersebut, tanpa adanya upaya perbaikan yang mulai
dilakukan oleh Perseroan atau tanpa dihilangkannya keadaan tersebut;
maka Wali Amanat wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut kepada Pemegang
Obligasi melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, atas
biaya Perseroan. Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut
ketentuan dan tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
sehubungan dengan kelalaian tersebut.
9
Page 42
Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan-alasan Perseroan serta RUPO
memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Obligasi sesuai
dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo sehingga dapat dituntut pembayarannya dengan
segera dan sekaligus. Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus
melakukan penagihan kepada Perseroan.
3. Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat dan/atau membebaskan
Wali Amanat dari setiap dan semua gugatan, kerugian, biaya, yang diderita oleh Wali Amanat
termasuk biaya Konsultan Hukum yang disetujui oleh Perseroan sehubungan dengan pemenuhan
kewajiban-kewajiban Perseroan berdasarkan Dokumen Emisi, kecuali yang diakibatkan oleh
kelalaian Wali Amanat.
14. RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Selain melaksanakan RUPO sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/POJK.04/2020,
Perseroan dapat melaksanakan RUPO secara elektronik sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK
Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang
Obligasi, Dan Rapat Umum Pemegang Sukuk secara Elektronik.
1. RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi
mengenai perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan
tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi, dengan memperhatikan Peraturan OJK
Nomor 20/POJK.04/2020 dan Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan
Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum
Pemegang Sukuk Secara Elektronik.
b. menyampaikan pemberitahuan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran
waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya,
atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-
ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;
d. mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam
penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan dan Peraturan OJK Nomor
20/POJK.04/2020;
e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Negara Republik Indonesia.
2. RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang
dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan
atau penyertaan modal pemerintah, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat
untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud
harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut,
Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada
Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR
tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah
mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau
d. OJK.
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam poin 2 huruf a, huruf b dan huruf d wajib disampaikan
secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal
diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPO.
10
Page 43
4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk
mengadakan RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari
Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaran RUPO:
a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari
Kalender sebelum pemanggilan.
b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO.
c. Pemanggilan RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum
RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya telah
diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
d. Pengumuman, pemanggilan, ralat pemanggilan, pemanggilan ulang dan -pengumuman
ringkasan risalah RUPO, wajib dilakukan melalui paling sedikit:
- situs web penyedia sistem;
- situs web KSEI, jika Efeknya diadministrasikan pada KSEI;
- situs web Perseroan; dan/atau
- situs web bursa efek;
dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan Bahasa asing yang digunakan
paling sedikit bahasa Inggris.
e. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi
antara lain:
- tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
- agenda RUPO;
- pihak yang mengajukan usulan RUPO;
- Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
- kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
f. RUPO kedua dan ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
6. Tata cara RUPO :
a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum
tanggal penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI.
c. Dalam hal dilakukan RUPO kedua dan RUPO ketiga, ketentuan Pemegang Obligasi yang
berhak hadir:
- untuk RUPO kedua, Pemegang Obligasi yang berhak hadir merupakan Pemegang
Obligasi yang terdaftar dalam daftar pemegang obligasi Perseroan 4 (empat) Hari Kerja
sebelum RUPO kedua; dan
- untuk RUPO ketiga, pemegang obligasi yang berhak hadir merupakan pemegang obligasi
yang terdaftar dalam daftar pemegang obligasi Perseroan 4 (empat) Hari Kerja sebelum
RUPO ketiga.
d. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali
Amanat.
e. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO
sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan
dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi
yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda -penyelesaiannya sampai
1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO.
f. Setiap Obligasi sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk
mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.
g. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR,
kecuali Wali Amanat memutuskan lain.
11
Page 44
h. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak
diperhitungkan dalam kuorum kehadiran kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan
atau penyertaan modal pemerintah.
i. Pemegang Obligasi dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPO namun tidak
menggunakan hak suaranya atau abstain, dianggap sah menghadiri RUPO dan memberikan
suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang obligasi selain suara abstain.
j. Sebelum pelaksanaan RUPO:
- Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya
kepada Wali Amanat;
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
- Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban
untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi
memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
k. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
Perseroan dan Wali Amanat.
l. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat.
m. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka
RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakan RUPO
tersebut. Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut
diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk Notaris
untuk membuat berita acara RUPO.
n. Wali Amanat wajib:
- mempersiapkan acara RUPO;
- menyediakan materi RUPO; dan
- menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPO.
o. Dalam hal Perseroan atau Pemegang Obligasi meminta penggantian Wali Amanat, Perseroan
wajib:
- mempersiapkan acara RUPO;
- menyediakan materi RUPO; dan
- menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPO.-
p. Perseroan sebagaimana dimaksud pada huruf o dapat melakukan koordinasi dengan
Pemegang Obligasi dalam menyediakan materi RUPO
7. Dengan memperhatikan ketentuan dalam poin 6 huruf h, kuorum dan pengambilan keputusan :
a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan sebagaimana dimaksud dalam poin 1 diatur sebagai berikut:
1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut :
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang kedua.
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
dalam RUPO.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga.
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO.
12
Page 45
2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib
diselenggarakan dengan -ketentuan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih -belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang kedua.
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga.
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut :
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang kedua.
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga.
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
b. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat
diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasidan berhak mengambil keputusan yang
sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO.
2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka(1) di atas tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang kedua.
3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga.
5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit ¾ (tiga per empat) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan
berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara
terbanyak.
6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang keempat.
13
Page 46
7) RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas
permohonan Wali Amanat.
8) Pengumuman, pemanggilan dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib
-memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam poin 5 di atas.
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO termasuk tetapi tidak terbatas pada biaya Notaris dan
sewa ruangan untuk penyelenggaraan RUPO dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab
Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat paling lama 7 (tujuh) Hari Kerja setelah
permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat.
9. Penyelenggaraan RUPO wajib membuat risalah (berita acara rapat) dalam bentuk notariil oleh
notaris yang terdaftar di OJK.
10. Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan yang diambil dalam
RUPO.
11. Ringkasan risalah RUPO wajib disampaikan oleh Wali Amanat kepada Otoritas Jasa Keuangan
dan diumumkan kepada masyarakat paling lama 2 (dua) Hari Kerja setelah RUPO diselenggarakan
12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai
Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga
Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani
perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian l Apabila ketentuan-ketentuan
mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal, maka
peraturan perundang-undangan di Pasar Modal tersebut yang berlaku ainnya sehubungan dengan
hal tersebut maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan
RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu
untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya
tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang
kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat
dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
dengan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di Pasar Modal tersebut yang
berlaku.
15. KETERANGAN MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI
Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi
Berkelanjutan IV, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari Pefindo sesuai dengan Surat
No. RC-1045/PEF-DIR/VIII/2025 tanggal 19 Agustus 2025 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi
Berkelanjutan IV PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Periode 19 Agustus 2025 sampai dengan
1 Agustus 2026 dengan peringkat:
A (Single A)
id
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Pefindo, baik langsung
maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 ayat (2) UUPM. Perseroan
akan melakukan pemeringkatan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Obligasi tersebut
belum lunas, sebagaimana diatur dalam Peraturan POJK No. 49/2020.
14
Page 47
Rating rationale
Faktor keunggulan yang mendukung peringkat Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Posisi bisnis yang kuat.
Perseroan merupakan produsen bubur kertas dan tisu gulung jumbo yang terkemuka, telah
melayani pasar ekspor dan domestik selama lebih dari 40 (empat puluh) tahun, didukung oleh
kapasitas produksi tahunan sebesar 1,08 juta ton untuk bubur kertas dan 234 ribu ton untuk tisu.
PEFINDO berpendapat bahwa Perseroan seharusnya dapat mempertahankan posisinya yang kuat
di industri, didukung oleh pengalaman yang panjang, tingginya kapasitas produksi, reputasi merek
yang baik, dan permintaan yang kuat terhadap produk Perseroan.
2. Bisnis yang terintegrasi secara vertikal dengan baik.
PEFINDO memandang bahwa operasional Perseroan terintegrasi dengan baik secara vertikal,
didukung oleh perusahaan-perusahaan afiliasinya dalam grup APP. Integrasi vertikal tersebut,
mulai dari pasokan kayu oleh APP Forestry dan mitranya hingga ke pabrik-pabrik yang terintegrasi,
memungkinkan Perseroan untuk mempertahankan kualitas produk yang tinggi dan efisiensi,
menghasilkan posisi biaya yang lebih baik dibandingkan dengan pemain yang kurang terintegrasi.
3. Manajemen operasi yang kuat.
PEFINDO memandang bahwa Perseroan memiliki manajemen operasi yang kuat dengan
mempertahankan margin keuntungan tinggi yang diproyeksikan di atas 30% (tiga puluh persen)
dalam jangka pendek dan menengah melalui efisiensi biaya, strategi penjualan yang efektif, dan
utilitas yang tinggi untuk produksi bubur kertas.
Faktor kelemahan yang dapat menghambat peringkat Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Kebutuhan modal kerja yang tinggi.
PEFINDO berpandangan bahwa kebutuhan modal kerja Perseroan akan tetap tinggi dalam jangka
pendek, mengikuti panjangnya periode pengumpulan piutang dari pihak terafiliasi yang sejalan
dengan kebijakan grup.
2. Paparan terhadap volatilitas harga produk dan bahan baku.
PEFINDO menilai bahwa Perseroan rentan terhadap volatilitas harga produk dan biaya bahan
baku.
B. PENAWARAN UMUM SUKUK MUDHARABAH
1. NAMA SUKUK MUDHARABAH
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025.
16. JENIS SUKUK MUDHARABAH
Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang
diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang
Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah dan didaftarkan
pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti
kepemilikan Sukuk Mudharabah bagi Pemegang Sukuk Mudharabah adalah Konfirmasi Tertulis yang
diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.
Aset (Kegiatan Usaha) yang menjadi dasar (underlying asset) Sukuk tidak bertentangan dengan Prinsip
Syariah di Pasar Modal dan Perseroan menjamin selama periode Sukuk aset yang menjadi dasar Sukuk
tidak akan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal, yaitu Komitmen Surat Pesanan antara
Perseroan dengan PT Cakrawala Mega Indah tanggal 11 Agustus 2025 yang terakhir diubah dengan
Perubahan dan Pernyataan Kembali Komitmen Surat Pesanan tanggal 24 November 2025.
15
Page 48
Penggantian dan/atau penambahan aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah jika terjadi hal-hal
yang menyebabkan nilainya tidak lagi sesuai dengan nilai Dana Sukuk Mudharabah yang diterbitkan
(jika diperlukan sesuai karakteristik Akad Syariah). Yang dimaksud dengan “nilainya tidak lagi sesuai
dengan nilai Dana Sukuk Mudharabah yang diterbitkan” adalah nilai Objek Mudharabah yang
menjadi dasar Sukuk Mudharabah mengalami perubahan dan tidak cukup digunakan sebagai dasar
dalam pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan Dana Sukuk Mudharabah. Jenis dan/atau kriteria
aset pengganti adalah penjualan produk Perseroan yang belum terikat kontrak penjualan dengan
PT Cakrawala Mega Indah sampai mencapai nilai Dana Sukuk Mudharabah yang diterbitkan
sebagaimana dimaksud Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, syarat dan ketentuan dalam hal
Perseroan akan mengubah jenis Akad Syariah, isi Akad Syariah, dan/atau Aset Yang Menjadi Dasar
Sukuk Mudharabah adalah:
1. Perubahan tersebut hanya dapat dilakukan setelah terlebih dahulu disetujui oleh RUPSU;
2. Mekanisme pemenuhan hak Pemegang Sukuk Mudharabah yang tidak setuju terhadap perubahan
dimaksud adalah pelunasan Sukuk Mudharabah;
3. Perubahan hanya dapat dilakukan jika ada pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli Syariah
sebelum dilaksanakannya RUPSU.
Sanksi yang berkaitan dengan tidak terpenuhinya kewajiban dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah adalah sebagai berikut:
1. Apabila Perseroan tidak memenuhi kewajiban dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah pada Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah maka Emiten dapat dikenakan
kompensasi sesuai Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
2. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Pendapatan
Bagi Hasil yang telah jelas perhitungannya menjadi hak Pemegang Sukuk atau Pembayaran
Kembali Dana Sukuk Mudharabah setelah lewat Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
atau Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah, maka Perseroan harus membayar
Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas kelalaian membayar jumlah Pendapatan Bagi
Hasil dan/atau Dana Sukuk Mudharabah tersebut.
Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan secara wajar dan realistis
yang merupakan hak Pemegang Sukuk Mudharabah oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada
Pemegang Sukuk Mudharabah secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Mudharabah yang
dimilikinya.
Berdasarkan Pernyataan Kesesuaian Syariah yang dikeluarkan tanggal 19 Agustus 2025 oleh Tim Ahli
Syariah Pasar Modal Penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper
Tahap I Tahun 2025, Tim Ahli Syariah telah menyatakan bahwa perjanjian-perjanjian dan akad-akad
yang dibuat dalam rangka penerbitan Sukuk Mudharabah tidak bertentangan dengan fatwa-fatwa
Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia dan hukum syariah secara umum.
SKEMA SUKUK MUDHARABAH
Sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar
Papyrus Pulp & Paper Tahap I Tahun 2025, perhitungan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
mengacu dan berdasarkan Komitmen Surat Pesanan. Isi Komitmen Surat Pesanan adalah sebagai
berikut:
Pihak : PT Cakrawala Mega Indah (“CMI”)
Nilai Kontrak (per tahun) : Rp876.884.422.212
Obyek kontrak : Produk bubur kertas
Sifat hubungan : Terafiliasi
Jangka waktu : 11 Agustus 2025 – 31 Desember 2030
16
Page 49
Klausula Pembatalan : Masing-masing pihak dapat mengakhiri Perjanjian ini setiap saat dengan
memberikan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Pihak lain tanpa
menimbulkan kewajiban apa pun kepada Pihak yang telah mengakhiri
Perjanjian ini jika Pihak lainnya:
a. Untuk alasan apa pun gagal untuk melakukan kewajibannya berdasarkan
Perjanjian ini dan kegagalan untuk melakukan ini diikuti oleh kegagalan
untuk memperbaiki kinerja tersebut dalam waktu 30 (tiga puluh) hari
setelah menerima pemberitahuan tentang kegagaln tersebut dari Pihak
yang tidak gagal;
b. Dinyatakan bubar/dilikuidasi;
c. Dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya;
d. Baik seluruh atau sebagian besar asetnya yang disita, diambil alih
atau dinasionalisasi oleh otoritas pemerintah baik dengan atau tanpa
kompensasi, atau jika asset atau bisnisnya dikuasi oleh otoritas tersebut.
Total penjualan bubur kertas Perseroan ke CMI per 30 Juni 2025 adalah sebesar USD218.997.232,-
atau ekuivalen sekitar Rp3.602.271.416.081,-. Dengan asumsi penjualan yang stabil selama 1 (satu)
tahun ke depan, maka perkiraan total penjualan bubur kertas Perseroan ke CMI adalah sebesar
USD437.994.464,- atau ekuivalen sekitar Rp7.204.542.832.162,-. Berdasarkan Komitmen Surat
Pesanan, target penjualan adalah sebesar Rp876.884.422.212,-. Berdasarkan data tersebut, Perseroan
memiliki kemampuan untuk melakukan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan pengembalian Dana
Sukuk Mudharabah.
Komitmen CMI untuk melakukan pembelian hasil produksi Perseroan adalah sebagaimana dinyatakan
dalam Komitmen Surat Pesanan. Probabilitas CMI untuk tidak melakukan pembelian sesuai Komitmen
Surat Pesanan sehingga pembayaran kepada Pemegang Sukuk Mudharabah tidak dapat dilaksanakan
relatif sangat kecil.
Adapun riwayat penjualan bubur kertas Perseroan kepada PT Cakrawala Mega Indah adalah sebagai
berikut:
30 Juni 31 Desember
Nama Perusahaan
2025 2024 2023
PT Cakrawala Mega Indah USD218.997.232,- USD448.648.877,- USD445.437.820,-
Apabila jumlah total pembelian bubur kertas oleh CMI kepada Perseroan tidak mencapai target pembelian
sebagaimana tercantum dalam Komitmen Surat Pesanan, maka Perseroan akan menambahkan dan/
atau menggantikan kekurangan target pembelian bubur kertas dari produk lainnya yang dijual Perseroan
ke CMI.
Skema Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Tahap I Tahun 2025 adalah
sebagai berikut:
17
Page 50
Penjelasan:
1. a. Berdasarkan Akad Mudharabah, Perseroan (Mudharib) menerbitkan Sukuk Mudharabah untuk
Investor (Shahibul Maal).
b. Investor memberikan Dana Sukuk Mudharabah (Ra’sul Maal) kepada Perseroan untuk dikelola
oleh Perseroan.
2. Perseroan menggunakan Dana Sukuk Mudharabah untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan
dalam hal produksi bubur kertas dalam rangka pemenuhan Komitmen Surat Pesanan.
3. Hasil produksi dijual dan dibeli oleh PT Cakrawala Mega Indah berdasarkan Komitmen Surat
Pesanan di mana berdasarkan komitmen tersebut Perseroan memperoleh pendapatan. Dasar
Pendapatan Yang Dibagihasilkan adalah jumlah gross profit atau laba bruto yang dihasilkan dari
pendapatan Perseroan berdasarkan Komitmen Surat Pesanan.
4. Pendapatan Bagi Hasil didistribusikan oleh Perseroan secara periodik berdasarkan Nisbah Bagi
Hasil.
5. Perseroan membayar kembali modal (Dana Sukuk Mudharabah) kepada Investor/Pemodal
(Shahibul Maal) pada akhir periode (Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah).
Sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur POJK No. 18/2015, Perseroan menyatakan bahwa:
• Kegiatan usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah tidak bertentangan dengan prinsip-
prinsip syariah dan Perseroan menjamin bahwa selama periode Sukuk Mudharabah kegiatan
usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah tidak akan bertentangan dengan prinsip-
prinsip syariah;
• Jenis usaha, aset yang menjadi dasar (underlying) Sukuk Mudharabah, akad, dan cara pengelolaan
Perseroan dimaksud tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal dan
Perseroan menjamin selama periode Sukuk Mudharabah aset yang menjadi dasar Sukuk
Mudharabah tidak akan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal;
• Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil, marjin, atau imbal
jasa sesuai dengan karakteristik Akad Syariah; dan
• Perseroan memiliki anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang mengerti kegiatan-
kegiatan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal.
Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil Sukuk Mudharabah
adalah penjualan bubur kertas kepada PT Cakrawala Mega Indah sesuai dengan Komitmen Surat
Pesanan.
Segala perubahan Akad Mudharabah hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah memenuhi syarat-
syarat di bawah ini:
1. Perubahan hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah mendapat persetujuan dari RUPSU atas
usulan perubahan;
2. Perubahan hanya dapat dilakukan apabila Perseroan telah mendapat pernyataan kesesuaian
syariah dari Tim Ahli Syariah yang harus diperoleh oleh Perseroan sebelum dilaksanakannya
RUPSU.
TIM AHLI SYARIAH
Berdasarkan surat Dewan Syariah Nasional MUI nomor U-0511/DSN-MUI/VIII/2025 tanggal 6 Agustus
2025 atau 12 Shafar 1447 H, Tim Ahli Syariah yang bertugas memberikan pendampingan dalam
penerbitan Sukuk Mudharabah adalah sebagai berikut:
No. Nama Jabatan Izin Tanggal Perizinan
1. Adni Kurniawan, Lc Ketua KEP-12/PM.02/PJ-ASPM/2023 14 Agustus 2023
2. Dr. Yuke Rahmawati, M.A Anggota KEP-01/PM.02/PJ-ASPM/2023 8 Februari 2023
Ruang lingkup tugas Tim Ahli Syariah dalam rangka Penawaran Umum ini adalah:
1. Memberikan nasihat dan saran serta mengawasi pemenuhan Prinsip Syariah di Pasar Modal atas
Sukuk sesuai dengan prinsip hukum Islam dalam Kegiatan Syariah di pasar Modal berdasarkan
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia;
2. Membuat dan menerbitkan Pernyataan Kesesuaian Syariah atas Sukuk apabila telah sesuai
dengan prinsip Syariah;
18
Page 51
3. Menghadiri pertemuan dan/atau telekonferensi sehubungan dengan penerbitan Sukuk;
4. Berkomunikasi dengan konsultan atau pihak profesi penunjang lainnya yang terlibat dalam rangka
penerbitan Sukuk, apabila diperlukan
AKAD MUDHARABAH
Berikut adalah ringkasan Akad Mudharabah:
• Para Pihak adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Wali Amanat
Sukuk Mudharabah) yang merupakan wakil Pemegang Sukuk Mudharabah (Shahibul Maal, selaku
pemilik dana Sukuk Mudharabah) dengan Perseroan (Mudharib).
• Mudharib berniat menerbitkan Sukuk Mudharabah dengan jumlah sebesar Rp500.000.000.000,00
(lima ratus miliar Rupiah).
Pemilik Dana Sukuk Mudharabah dalam hal ini diwakili oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah dengan
ini setuju untuk memberikan Dana Sukuk Mudharabah dengan jumlah sebesar Rp500.000.000.000,00
(lima ratus miliar Rupiah) kepada Mudharib untuk dikelola oleh Perseroan untuk digunakan untuk:
1. Sekitar Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah) akan digunakan untuk kegiatan usaha
Perseroan menggantikan dana yang bersumber dari utang Perseroan dengan rincian sebagai
berikut:
a. Sekitar Rp139.500.000.000,- (seratus ratus tiga puluh sembilan miliar lima ratus juta Rupiah)
untuk pembayaran sebagian pokok Sukuk Mudharabah;
b. Sekitar Rp60.500.000.000,- (enam puluh miliar lima ratus juta Rupiah) untuk pembayaran
angsuran pokok pinjaman bank
2. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, yaitu adalah pembelian bahan baku, bahan
pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang akan diperoleh pemilik Dana Sukuk Mudharabah
dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan
Yang Dibagihasilkan secara proporsional.
Kegiatan usaha yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah adalah produksi dan penjualan bubur kertas
berdasarkan Komitmen Surat Pesanan.
Perubahan jenis Akad Mudharabah, isi Akad Mudharabah dan/atau Aset (Kegiatan Usaha) yang
menjadi dasar (underlying asset) hanya dapat dilakukan setelah disetujui oleh RUPSU. Pemegang
Sukuk Mudharabah yang tidak setuju terhadap perubahan tersebut berhak atas pelunasan Sukuk
Mudharabah. Perubahan hanya dapat dilakukan jika ada pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli
Syariah sebelum dilaksanakannya RUPSU.
3. HARGA PENAWARAN
Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk
Mudharabah.
4. JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH, PENDAPATAN BAGI HASIL SUKUK MUDHARABAH
DAN PEMBAYARAN KEMBALI DANA SUKUK MUDHARABAH
Seluruh nilai Dana Sukuk Mudharabah yang dikeluarkan kepada masyarakat dalam jumlah sebesar
Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah) yang terdiri dari:
19
Page 52
Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp250.000.000.000,-
(dua ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah,
dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 9,29% (sembilan koma dua sembilan persen) dari
Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar
ekuivalen 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah
adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk
Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pembayaran
Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp250.000.000.000,-
(dua ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana
besarnya Nisbah adalah sebesar 9,95% (sembilan koma sembilan lima persen) dari
Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar
ekuivalen 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah
adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk
Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pembayaran
Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai
dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi
Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan dilakukan pada tanggal 10 Maret 2026, sedangkan pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Sukuk Mudharabah adalah
pada tanggal 10 Desember 2028 untuk Sukuk Mudharabah Seri A dan 10 Desember 2030 untuk Sukuk
Mudharabah Seri B.
Dalam hal Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka
Pendapatan Bagi Hasil dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan denda/kompensasi.
Tingkat Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah merupakan indikasi pendapatan bagi hasil yang
ditawarkan dalam persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang
lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu)
bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Apabila Pendapatan Bagi Hasil yang diterima oleh Shahib al-Mal mengalami peningkatan sebesar
jumlah yang akan ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dari ekuivalen
yang juga akan ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, maka Shahib al-Mal dengan suka rela
memberikan sebagian porsinya untuk Mudharib, sehingga Mudharib akan melaksanakan kewajibannya
untuk membayar Pendapatan Bagi Hasil kepada Shahib al-Mal sesuai dengan batas nilai maksimal
ekuivalen yang akan ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil Sukuk Mudharabah
adalah penjualan bubur kertas kepada PT Cakrawala Mega Indah sesuai dengan Komitmen Surat
Pesanan.
Jadwal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan Dana Sukuk Mudharabah untuk
masing-masing Sukuk Mudharabah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini
Pembayaran Ke- Seri A Seri B
1 10 Maret 2026 10 Maret 2026
2 10 Juni 2026 10 Juni 2026
3 10 September 2026 10 September 2026
4 10 Desember 2026 10 Desember 2026
5 10 Maret 2027 10 Maret 2027
6 10 Juni 2027 10 Juni 2027
7 10 September 2027 10 September 2027
8 10 Desember 2027 10 Desember 2027
9 10 Maret 2028 10 Maret 2028
10 10 Juni 2028 10 Juni 2028
20
Page 53
Pembayaran Ke- Seri A Seri B
11 10 September 2028 10 September 2028
12 10 Desember 2028* 10 Desember 2028
13 - 10 Maret 2029
14 - 10 Juni 2029
15 - 10 September 2029
16 - 10 Desember 2029
17 - 10 Maret 2030
18 - 10 Juni 2030
19 - 10 September 2030
20 - 10 Desember 2030*
*Merupakan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah terakhir sekaligus pelunasan Dana Sukuk
Mudharabah
Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah akan
dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai
dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada
Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan Dana Sukuk Mudharabah sebagaimana yang telah
ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran
akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
5. SATUAN PEMINDAHBUKUAN
Satuan pemindahbukuan Sukuk Mudharabah adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
6. SATUAN PERDAGANGAN SUKUK MUDHARABAH
Pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah adalah sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau
kelipatannya.
7. JAMINAN SUKUK MUDHARABAH
Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan suatu agunan khusus berupa barang bergerak maupun
barang tidak bergerak, atau pendapatan milik Emiten dalam bentuk apapun, serta tidak dijamin oleh
pihak lain manapun. Seluruh harta kekayaan Emiten, baik berupa benda bergerak maupun barang
tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali harta kekayaan
Emiten yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban
Emiten kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk
hak Pemegang Sukuk Mudharabah ini adalah paripassu tanpa preferen berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132
Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia.
8. PERPAJAKAN
Keterangan mengenai perpajakan terkait dengan Sukuk Mudharabah ini diuraikan dalam Bab IX
Prospektus ini.
9. PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Sukuk Mudharabah maka berlaku ketentuan
sebagai berikut:
1. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya
atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar.
2. Pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Mudharabah dilakukan melalui Bursa Efek atau diluar
Bursa Efek.
3. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal
Penjatahan.
4. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan
Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah.
21
Page 54
5. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak dilakukan apabila Emiten melakukan kelalaian
(wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah,
kecuali telah memperoleh persetujuan RUPSU.
6. Pembelian Kembali Sukuk Mudharabah hanya dapat dilakukan oleh Emiten kepada pihak yang
tidak terafiliasi, kecuali pada afiliasi yang timbul karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh
pemerintah.
7. Rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah wajib dilaporkan kepada OJK oleh Emiten paling
lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah
tersebut.
8. pembelian kembali Sukuk Mudharabah, dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
kembali Sukuk Mudharabah. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu)
surat kabar harian berbahasa indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari
Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai dengan ketentuan sebagai
berikut:
a. Situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa
asing yang digunakan paling sedikit Bahasa Inggris; dan
b. 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
9. Rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah sebagaimana dimaksud dalam poin 7 pada bagian
ini dan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin 8 pada bagian ini, paling sedikit memuat
informasi tentang:
1) Periode penawaran pembelian kembali;
2) Jumlah dana maksimal yang digunakan untuk pembelian kembali;
3) Kisaran jumlah Sukuk Mudharabah yang akan dibeli kembali;
4) Harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
5) Tata cara penyelesaian transaksi;
6) Persyaratan bagi Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan penawaran jual;
7) Tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah;
8) Tata cara pembelian kembali Sukuk Mudharabah; dan
9) Hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Mudharabah;
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
Pemegang Sukuk Mudharabah yang melakukan penjualan Sukuk Mudharabah apabila jumlah
Sukuk Mudharabah yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah, melebihi
jumlah Sukuk Mudharabah yang dapat dibeli kembali;
11. Perseroan wajib menjaga kerahasian atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
disampaikan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah;
12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Sukuk Mudharabah tanpa melakukan
pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin 9 pada bagian ini, dengan ketentuan sebagai
berikut:
(1) Jumlah pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah
Sukuk Mudharabah untuk masing-masing jenis Sukuk Mudharabah yang beredar dalam
periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
(2) Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali tersebut bukan Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh
Afiliasi Perseroan; dan
(3) Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali tersebut hanya untuk disimpan yang kemudian hari
dapat dijual kembali.
Dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah terjadinya
pembelian kembali Sukuk Mudharabah.
13. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat Sukuk, serta mengumumkan kepada
publik dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Sukuk
Mudharabah, informasi yang meliputi antara lain:
(1) Jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli;
(2) Rincian jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan
untuk dijual kembali;
(3) Harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
(4) Jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah.
14. Pembelian Kembali Sukuk Mudharabah dilakukan dengan mendahulukan Sukuk Mudharabah
yang tidak dijamin jika terdapat lebih dari satu Sukuk Mudharabah yang diterbitkan oleh Perseroan.
15. Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
pembelian kembali Sukuk Mudharabah tersebut jika terdapat lebih dari satu Sukuk Mudharabah
yang tidak dijamin.
22
Page 55
16. Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
pembelian kembali tersebut jika terdapat jaminan atas seluruh Sukuk Mudharabah.
17. Pembelian kembali oleh Perseroan mengakibatkan:
(1) Hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali, hak
menghadiri RUPSU, hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil serta manfaat
lain dari Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
(2) Pemberhentian sementara segala hal yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli
kembali, hal menghadiri RUPSU, hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil serta
manfaat lain dari Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk disimpan
untuk dijual kembali.
10. HAK SENIORITAS DARI UTANG
Pemegang Sukuk Mudharabah tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Sukuk
Mudharabah adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik
yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada,
sebagaimana ditentukan dalam pasal 7 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
11. PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Mudharabah dan sebelum dilunasinya semua Dana Sukuk
Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri sebagai berikut:
1. Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, persetujuan mana tidak akan ditolak tanpa
alasan yang wajar sebagaimana dimaksud dalam poin 2, tidak akan melakukan hal-hal sebagai
berikut:
a. (i) Membuat pinjaman baru kepada kreditur lain; dan/atau
(ii) Mengagunkan harta kekayaan Perseroan kepada pihak lain; yang mengakibatkan
rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Poin 3 perjanjian ini tidak dapat dipenuhi
oleh Perseroan dan sepanjang sehubungan dengan atau mendukung kegiatan usaha
Perseroan.
b. Melaksanakan perubahan bidang usaha utama;
c. Mengurangi modal dasar dan modal disetor;
d. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
bubarnya Perseroan kecuali akuisisi di bidang usaha yang sama dan/atau bidang usaha
pendukung dan/atau bidang usaha penunjang Perseroan.
2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin 1 akan diberikan oleh Wali
Amanat dengan ketentuan sebagai berikut :
a. permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan
tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika
dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan,
penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat,
maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja
setelah data/dokumen pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat diterima oleh
Wali Amanat. Jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima
persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
persetujuan.
3. Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Mudharabah dan sebelum dilunasinya seluruh Dana
Sukuk Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil, Perseroan berkewajiban untuk:
a. menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah
diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat
Sukuk, dengan ketentuan kondisi rasio keuangan sebagai berikut:
- Current ratio sebesar minimal 1 : 1 (satu berbanding satu);
- Debt to equity ratio sebesar maksimum 2,5 : 1 (dua koma lima berbanding satu);
- Ebitda terhadap beban bunga minimum 1,75 : 1 (satu koma tujuh lima berbanding satu).
23
Page 56
b. Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan
prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal yang berkaitan dengan Sukuk Mudharabah.
c. Menyetorkan dana untuk pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau pembayaran
kembali Dana Sukuk Mudharabah yang jatuh tempo yang harus sudah tersedia (in good
funds) selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Pendapatan
Bagi Hasil dan/atau Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah. Pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah kepada Agen
Pembayaran berdasarkan keterangan Agen Pembayaran mengenai jumlah yang wajib dibayar
oleh Perseroan, serta menyerahkan fotokopi bukti transfer kepada Wali Amanat pada hari
yang sama.
d. Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional dan keadaan
keuangan Perseroan dan hal lain-lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan tidak
bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan wajib
menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis selambat-lambatnya 14
(empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat.
e. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas)
Hari Kalender sejak diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
i. Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk atas jalannya
usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Anak Perusahaan yang
mengganggu secara material pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan
dan pelunasan/pembayaran kembali Sukuk Mudharabah ini;
ii. Setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang telah
diberitahukan dan diterima baik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, pembagian dividen, pemegang saham Pengendali dan diikuti dengan
penyerahan akta-akta/dokumen sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Perseroan, setelah akta-akta/dokumen tersebut diterima oleh Perseroan;
iii. Perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang dihadapi Perseroan
atau perkara kepailitan yang dihadapi oleh Anak Perusahaan yang keseluruhannya telah
memiliki kekuatan hukum tetap dimana menurut anggapan Perseroan dan/atau Anak
Perusahaan secara material mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan dan/atau
Anak Perusahaan.
f. Menyampaikan kepada Wali Amanat:
i. Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal
yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek dan KSEI, salinan dari
pemberitahuan atau surat edaran kepada pemegang saham dalam waktu selambat-
lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-
pihak yang disebutkan di atas;
ii. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di
Bapepam dan LK atau Otoritas Jasa Keuangan disampaikan bersamaan dengan
penyerahan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan;
iii. Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan
ke Otoritas Jasa Keuangan;
g. Segera setelah penutupan laporan keuangan tahunan dan/atau semesteran, surat pernyataan
yang ditandatangani oleh Direksi Perseroan tentang kejadian-kejadian pada masalah dan/atau
keterangan yang dapat mempengaruhi kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah termasuk
akan tetapi tidak terbatas pada:
1. Pernyataan mengenai tidak adanya pelanggaran terhadap pembatasan-pembatasan
kewajiban-kewajiban sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan, atau
jika ada pelanggaran, uraian mengenai bentuk pelanggaran tersebut;
2. Pernyataan bahwa Perseroan telah mentaati dan melaksanakan seluruh pembatasan-
pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana tercantum dalam Perjanjian
Perwaliamanatan atau sesuai dengan persyaratan Sukuk Mudharabah.
24
Page 57
3. pernyataan mengenai tidak adanya kejadian yang telah dan/atau akan menyebabkan
Sukuk Mudharabah menjadi cidera janji sehingga sanksi-sanksi berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian yang berhubungan dengan penerbitan Sukuk
Mudharabah menjadi berlaku dan harus dilaksanakan.
4. Pernyataan mengenai tidak adanya kejadian yang secara materiil mempengaruhi
Perseroan sehubungan dengan penerbitan Sukuk Mudharabah, atau jika ada, uraian
mengenai kejadian-kejadian tersebut;
5. Pernyataan mengenai tidak adanya pengubahan yang berarti dalam bidang usaha
Perseroan yang tidak dilaporkan sejak penerbitan Sukuk Mudharabah yang pertama kali,
atau jika ada, uraian mengenai kejadian-kejadian tersebut.
h. Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
sebagaimana tersebut dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
atau adanya pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan.
Pemberitahuan tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya
7 (tujuh) Hari Kerja sejak diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian tersebut
atau diterimanya oleh Perseroan pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut;
i. Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar
Akuntansi yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan-
catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan
dan hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan
diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku;
j. Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun
lainnya) dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara
Republik Indonesia;
k. Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha
dan harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap
segala risiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang
usaha yang sama dengan Perseroan;
l. Mempertahankan hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah tidak lebih rendah dari BBB-
(triple B minus), jika hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah lebih rendah dari BBB- (triple B
minus) yang diterbitkan oleh PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar
di OJK, maka Perseroan berkewajiban melakukan penyisihan dana sebesar 1 (satu) kali
periode Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah yang ditempatkan dalam bentuk deposito pada
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN Tbk, dalam waktu paling
lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah keluarnya hasil peringkat Sukuk Mudharabah
tersebut yang diikat secara gadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku sampai dengan
peringkat Sukuk Mudharabah tidak lebih rendah dari BBB-(triple B minus) Pendapatan atas
penempatan deposito tersebut menjadi milik Perseroan sepenuhnya.
- Apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, maka Wali Amanat dengan ini diberi
kuasa oleh Perseroan (tanpa diperlukannya suatu kuasa khusus untuk maksud tersebut)
untuk mengambil, menerima, dan melakukan tindakan-tindakan lain sehubungan dengan
deposito tersebut termasuk menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan untuk
pembayaran Jumlah Terutang.
- Apabila hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah kembali ke minimal BBB- (triple B
minus) dari PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK maka
dalam batas waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender sejak tanggal
diterimanya surat permohonan tertulis dari Perseroan kepada Wali Amanat dengan
dilampiri salinan hasil pemeringkatan dari perusahaan pemeringkat, Wali Amanat
berkewajiban mengembalikan penyisihan dana tersebut kepada Perseroan;
- Melakukan pemeringkatan ulang atas
m. Sukuk Mudharabah sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 49/POJK.04/2020 tentang
Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
25
Page 58
12. HAK-HAK PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH
1. Menerima pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau pembayaran Pendapatan
Bagi Hasil dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal
pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi
Hasil. Dana Sukuk Mudharabah harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah
Dana Sukuk Mudharabah yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah;
2. Yang berhak atas Pendapatan Bagi Hasil adalah Pemegang Sukuk Mudharabah yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang
berlaku;
3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Pendapatan
Bagi Hasil dan/atau Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah setelah lewat Tanggal
Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk
Mudharabah, maka Perseroan harus membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas
kelalaian membayar jumlah Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Dana Sukuk Mudharabah tersebut;
4. Pemegang Sukuk Mudharabah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit
lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang belum dilunasi,
termasuk di dalamnya Dana Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi
Perseroan, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSU
dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang
diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut Sukuk Mudharabah yang dimiliki
oleh Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat
akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam KTUR tersebut.
Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan
secara tertulis dari Wali Amanat;
5. Setiap Sukuk Mudharabah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
RUPSU, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Mudharabah dalam RUPSU mempunyai hak
untuk mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Mudharabah yang dimilikinya.
13. KELALAIAN PERSEROAN
1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai atau default apabila Perseroan
tidak melaksanakan atau tidak menaati salah satu atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal
tersebut di bawah ini:
a. Perseroan tidak membayar Dana Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pembayaran Kembali
Dana Sukuk Mudharabah dan/atau Pendapatan Bagi Hasil yang telah jelas perhitungannya
menjadi hak Pemegang Sukuk pada Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil kepada
Pemegang Sukuk Mudharabah; atau
b. Perseroan tidak mentaati dan/atau melanggar salah satu atau lebih ketentuan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah yang secara material dapat berakibat negatif
terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah; atau
c. Perseroan dan/atau Perusahaan Anak dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian
utang atau kredit oleh salah satu atau lebih krediturnya (cross default) yang adalah bank/lembaga
keuangan dalam jumlah utang melebihi 30% (tiga puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan
berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, yang berakibat jumlah yang Kewajiban oleh
Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih
oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya
untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali), sehingga mempengaruhi secara
material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah; atau
d. Fakta mengenai keadaan atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan
informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
e. Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) berdasarkan keputusan
pengadilan;
26
Page 59
2. Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaiamana dimaksud dalam:
a. Poin 1 huruf a dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus paling lambat
14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat Sukuk
Mudharabah, tanpa dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan
untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat
Sukuk Mudharabah; atau
b. Poin 1 huruf b sampai dengan Poin 1 huruf e dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung
terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah yang
tercantum dalam teguran tertulis dari Wali Amanat Sukuk Mudharabah paling lama 90 (sembilan
puluh) Hari Kalender sejak surat teguran dari Wali Amanat Sukuk Mudharabah mengenai
kelalaian tersebut, tanpa adanya upaya perbaikan yang mulai dilakukan oleh Perseroan atau
tanpa dihilangkannya keadaan tersebut;
maka Wali Amanat Sukuk Mudharabah wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut
kepada Pemegang Sukuk Mudharabah melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang berperedaran nasional, atas biaya Perseroan. Wali Amanat Sukuk Mudharabah atas
pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPSU menurut ketentuan dan tata cara yang
ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
Dalam RUPSU tersebut, Wali Amanat Sukuk Mudharabah akan meminta Perseroan untuk
memberikan penjelasan sehubungan dengan kelalaian tersebut.
Apabila RUPSU tidak dapat menerima penjelasan dan alasan-alasan Perseroan serta RUPSU
memutuskan agar Wali Amanat Sukuk Mudharabah melakukan penagihan kepada Perseroan,
maka Sukuk Mudharabah sesuai dengan keputusan RUPSU menjadi jatuh tempo sehingga
dapat dituntut pembayarannya dengan segera dan sekaligus. Wali Amanat Sukuk Mudharabah
dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPSU itu harus melakukan penagihan kepada
Perseroan.
3. Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat Sukuk Mudharabah dan/
atau membebaskan Wali Amanat Sukuk Mudharabah dari setiap dan semua gugatan, kerugian,
biaya, yang diderita oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah termasuk biaya Konsultan Hukum
yang disetujui oleh Perseroan sehubungan dengan pemenuhan kewajiban-kewajiban Perseroan
berdasarkan Dokumen Emisi kecuali yang diakibatkan oleh kelalaian Wali Amanat Sukuk
Mudharabah.
14. RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH
Untuk penyelenggaraan RUPSU, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan,
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan
yang berlaku. Selain melaksanakan RUPSU sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 20/
POJK.04/2020, Perseroan dapat melaksanakan RUPSU secara elektronik sebagaimana diatur dalam
Peraturan OJK Nomor 14/2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum
Pemegang Obligasi, Dan Rapat Umum Pemegang Sukuk secara Elektronik.
1. RUPSU diadakan untuk tujuan antara lain:
a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Mudharabah
mengenai perubahan jangka waktu Sukuk Mudharabah, jumlah Dana Mudharabah,
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, perubahan tata cara atau periode pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, dengan memperhatikan Peraturan OJK Nomor
20/POJK.04/2020 dan Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat
Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah, dan Rapat Umum
Pemegang Sukuk Secara Elektronik.
b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah serta akibat-akibatnya,
atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-
ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;
27
Page 60
d. mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Mudharabah
termasuk dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan
Peraturan OJK Nomor 20/POJK.04/2020;
e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah atau berdasarkan peraturan perundang-
undangan.
2. RUPSU dapat diselenggarakan atas permintaan:
a. Pemegang Sukuk Mudharabah baik sendiri maupun bersama-sama yang paling sedikit
lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah yang belum dilunasi tidak
termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya kecuali
Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal pemerintah, mengajukan
permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSU dengan melampirkan
asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan
sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan
oleh KSEI sejumlah Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan
pembekuan Sukuk Mudharabah oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat
persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau
d. OJK.
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam Poin 2 huruf a, huruf b dan huruf d wajib disampaikan
secara tertulis kepada Wali Amanat Sukuk dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah
tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk
RUPSU.
4. Dalam hal Wali Amanat Sukuk menolak permohonan Pemegang Sukuk Mudharabah atau
Perseroan untuk mengadakan RUPSU, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis
alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat
14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaran RUPSU:
a. Pengumuman RUPSU wajib dilakukan dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas)
Hari Kalender sebelum pemanggilan.
b. Pemanggilan RUPSU dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
RUPSU.
c. Pemanggilan RUPSU kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum
RUPSU kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPSU sebelumnya telah
diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
d. Pengumuman, pemanggilan, ralat pemanggilan, pemanggilan ulang dan pengumuman
ringkasan risalah RUPSU, wajib dilakukan melalui paling sedikit:
- situs web penyedia sistem;
- situs web KSEI, jika Efeknya diadministrasikan pada KSEI;
- situs web Perseroan; dan/atau
- situs web bursa efek;
dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan Bahasa asing yang digunakan
paling sedikit bahasa Inggris.
e. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPSU dan mengungkapkan informasi
antara lain:
- tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSU;
- agenda RUPSU;-
- pihak yang mengajukan usulan RUPSU;
- Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU;
dan-
- kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPSU.
f. RUPSU kedua dan ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPSU sebelumnya.
28
Page 61
6. Tata cara RUPSU :
a. Pemegang Sukuk Mudharabah, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa
berhak menghadiri RUPSU dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Sukuk
Mudharabah yang dimilikinya.
b. Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak hadir dalam RUPSU adalah Pemegang Sukuk
Mudharabah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari
Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU yang diterbitkan oleh KSEI.
c. Dalam hal dilakukan RUPSU kedua dan RUPSU ketiga, ketentuan Pemegang Sukuk
Mudharabah yang berhak hadir:
- untuk RUPSU kedua, Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak hadir merupakan
Pemegang Sukuk Mudharabah yang terdaftar dalam daftar pemegang Sukuk Mudharabah
Perseroan 4 (empat) Hari Kerja sebelum RUPSU kedua; dan
- untuk RUPSU ketiga, pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak hadir merupakan
pemegang Sukuk Mudharabah yang terdaftar dalam daftar pemegang Sukuk Mudharabah
Perseroan 4 (empat) Hari Kerja sebelum RUPSU ketiga.
d. Pemegang Sukuk Mudharabah yang menghadiri RUPSU wajib menyerahkan asli KTUR
kepada Wali Amanat.
e. Seluruh Sukuk Mudharabah yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Sukuk Mudharabah
tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal
penyelenggaraan RUPSU sampai dengan tanggal berakhirnya RUPSU yang dibuktikan
dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari
Wali Amanat. Transaksi Sukuk Mudharabah yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal tanggal
tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan
RUPSU.
f. Setiap Sukuk Mudharabah sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu)
suara dalam RUPSU, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Mudharabah dalam RUPSU
mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Mudharabah yang dimilikinya.
g. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR,
kecuali Wali Amanat memutuskan lain.
h. Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara
dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena
kepemilikan atau penyertaan modal pemerintah.
i. Pemegang Sukuk Mudharabah dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPSU namun
tidak menggunakan hak suaranya atau abstain, dianggap sah menghadiri RUPSU dan
memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang Sukuk Mudharabah selain
suara abstain.
j. Sebelum pelaksanaan RUPSU:
- Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Sukuk Mudharabah yang
merupakan Afiliasinya kepada Wali Amanat;
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
- Pemegang Sukuk Mudharabah atau kuasa Pemegang Sukuk Mudharabah yang hadir
dalam RUPSU berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan
mengenai apakah Pemegang Sukuk Mudharabah memiliki atau tidak memiliki hubungan
Afiliasi dengan Perseroan.
k. RUPSU dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
Perseroan dan Wali Amanat.
l. RUPSU dipimpin oleh Wali Amanat.
m. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Sukuk
Mudharabah, maka RUPSU dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Sukuk Mudharabah
yang meminta diadakan RUPSU tersebut. Perseroan atau Pemegang Sukuk Mudharabah
yang meminta diadakannya RUPSU tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPSU
dan materi RUPSU serta menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPSU.
n. Wali Amanat wajib:
- mempersiapkan acara RUPSU;
- menyediakan materi RUPSU; dan
- menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPSU.
29
Page 62
o. Dalam hal Perseroan atau Pemegang Sukuk Mudharabah meminta penggantian Wali Amanat,
Perseroan wajib:
- mempersiapkan acara RUPSU;
- menyediakan materi RUPSU; dan
- menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPSU.
p. Perseroan sebagaimana dimaksud pada huruf o dapat melakukan koordinasi dengan
Pemegang Sukuk Mudharabah dalam menyediakan materi RUPSU.
7. Dengan memperhatikan ketentuan dalam Poin 6 huruf h, kuorum dan pengambilan keputusan:
a. Dalam hal RUPSU bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah sebagaimana dimaksud dalam Poin 1 diatur sebagai
berikut:
1) Apabila RUPSU dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan
ketentuan sebagai berikut :
(i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per
empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga
per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPSU yang kedua.
(iii) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga.
(v) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
2) Apabila RUPSU dimintakan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau Wali Amanat maka
wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per
tiga) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPSU yang kedua.
(iii) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk
Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga.
(v) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk
Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
3) Apabila RUPSU dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut :
(i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ½ (satu per
dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
30
Page 63
(ii) dalam hal korum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPSU yang kedua.
(iii) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk
Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga.
(v) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk
Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
b. RUPSU yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah, dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
1) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat)
bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat)
bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
2) dalam hal korum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) di atas tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPSU yang kedua.
3) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang
masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang
hadir dalam RUPSU.
4) dalam hal korum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) di atas tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga.
5) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan
keputusan suara terbanyak.
6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPSU yang keempat.
7) RUPSU keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
atau diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas
permohonan Wali Amanat.
8) Pengumuman, pemanggilan dan waktu penyelenggaraan RUPSU keempat wajib
memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12.5 di atas.
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSU termasuk tetapi tidak terbatas pada biaya Notaris dan
sewa ruangan untuk penyelenggaraan RUPSU dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab
Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat paling lama 7 (tujuh) Hari Kerja setelah
permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat.
9. Penyelenggaraan RUPSU wajib membuat risalah (berita acara rapat) dalam bentuk notariil oleh
notaris yang terdaftar di OJK.
10. Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Sukuk Mudharabah wajib memenuhi keputusan yang
diambil dalam RUPSU.
11. Ringkasan risalah RUPSU wajib disampaikan oleh Wali Amanat kepada Otoritas Jasa Keuangan dan
diumumkan kepada masyarakat paling lama 2 (dua) Hari Kerja setelah RUPSU diselenggarakan.
12. Apabila RUPSU yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan
perubahan nilai Dana Sukuk Mudharabah, perubahan tingkat Bunga Sukuk Mudharabah, perubahan
tata cara pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, dan perubahan jangka waktu
Sukuk Mudharabah dan Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut
31
Page 64
maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPSU
atau tanggal lain yang diputuskan RUPSU (jika RUPSU memutuskan suatu tanggal tertentu untuk
penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian
lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Dana Sukuk
Mudharabah kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPSU.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSU dapat
dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
dengan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSU ditentukan lain oleh peraturan perundang
undangan di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di Pasar Modal tersebut
yang berlaku.
15. KETERANGAN MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN SUKUK MUDHARABAH
Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari Pefindo sesuai dengan Surat
No. RC-1046/PEF-DIR/VIII/2025 tanggal 19 Agustus 2025 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan II PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Periode 19 Agustus 2025
sampai dengan 1 Agustus 2026 dengan peringkat:
A (sy) (Single A Syariah)
id
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Pefindo, baik langsung
maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 ayat (2) UUPM. Perseroan
akan melakukan pemeringkatan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Obligasi tersebut
belum lunas, sebagaimana diatur dalam Peraturan POJK No. 49/2020.
Rating rationale
Faktor keunggulan yang mendukung peringkat Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Posisi bisnis yang kuat.
Perseroan merupakan produsen bubur kertas dan tisu gulung jumbo yang terkemuka, telah
melayani pasar ekspor dan domestik selama lebih dari 40 tahun, didukung oleh kapasitas
produksi tahunan sebesar 1,08 juta ton untuk bubur kertas dan 234 ribu ton untuk tisu. PEFINDO
berpendapat bahwa Perseroan seharusnya dapat mempertahankan posisinya yang kuat di industri,
didukung oleh pengalaman yang panjang, tingginya kapasitas produksi, reputasi merek yang baik,
dan permintaan yang kuat terhadap produk Perseroan.
2. Bisnis yang terintegrasi secara vertical dengan baik.
PEFINDO memandang bahwa operasional Perseroan terintegrasi dengan baik secara vertikal,
didukung oleh perusahaan-perusahaan afiliasinya dalam grup APP. Integrasi vertikal tersebut,
mulai dari pasokan kayu oleh APP Forestry dan mitranya hingga ke pabrik-pabrik yang terintegrasi,
memungkinkan Perseroan untuk mempertahankan kualitas produk yang tinggi dan efisiensi,
menghasilkan posisi biaya yang lebih baik dibandingkan dengan pemain yang kurang terintegrasi.
3. Manajemen operasi yang kuat.
PEFINDO memandang bahwa Perseroan memiliki manajemen operasi yang kuat dengan
mempertahankan margin keuntungan tinggi yang diproyeksikan di atas 30% (tiga puluh persen)
dalam jangka pendek dan menengah melalui efisiensi biaya, strategi penjualan yang efektif, dan
utilitas yang tinggi untuk produksi bubur kertas.
32
Page 65
Faktor kelemahan yang dapat menghambat peringkat Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Kebutuhan modal kerja yang tinggi.
PEFINDO berpandangan bahwa kebutuhan modal kerja Perseroan akan tetap tinggi dalam jangka
pendek, mengikuti panjangnya periode pengumpulan piutang dari pihak terafiliasi yang sejalan
dengan kebijakan grup.
2. Paparan terhadap volatilitas harga produk dan bahan baku.
PEFINDO menilai bahwa Perseroan rentan terhadap volatilitas harga produk dan biaya bahan
baku.
PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Sehubungan dengan ketentuan Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”), Perseroan
telah memenuhi ketentuan sebagaimana dipersyaratkan, yaitu sebagai berikut :
1. Penawaran Umum Berkelanjutan dilaksanakan dalam periode paling lama 2 (dua) tahun dengan
ketentuan pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan terakhir akan disampaikan
kepada OJK paling lambat pada ulang tahun kedua sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran
2. telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun;
3. tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
pernyataan pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan, di mana hal ini telah
dipenuhi oleh Perseroan dengan Surat Pernyataan dari Perseroan tanggal 20 Agustus 2025 dan
Surat Pernyataan Akuntan tanggal 22 Agustus 2025;
4. memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan
urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan
standar yang dimiliki oleh perusahaan pemeringkat efek.
KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini, PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk bertindak sebagai Wali Amanat sesuai dengan ketentuan dalam Akta
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Sukuk Mudharabah.
Alamat Wali Amanat:
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Gedung T Tower Lt. 17
Jl. Gatot Subroto No. 93
Kel. Pancoran, Kec. Pancoran
Jakarta Selatan 12780
Telepon : (021) 26966553 (Ext:1701/1702/1703)
E-mail : trustee_custody@bankbjb.co.id
Up.: Divisi Treasury
Grup Kustodian & Wali Amanat
Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab XII dalam Prospektus ini.
TIDAK ADA PERSETUJUAN ATAU KETENTUAN LAIN YANG DITENTUKAN OLEH INSTANSI
BERWENANG YANG HARUS DIPENUHI OLEH PERSEROAN SEHUBUNGAN DENGAN
PENERBITAN PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN IV
LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY TAHAP I TAHUN 2025 DAN PENERBITAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II LONTAR
PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY TAHAP I TAHUN 2025.
33
Page 66
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL
PENAWARAN UMUM
Obligasi
Seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan
digunakan untuk:
1. Sekitar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah) akan dipergunakan untuk pembayaran
utang Perseroan dengan rincian sebagai berikut:
a. Sekitar Rp105.165.312.500,- (seratus lima miliar seratus enam puluh lima juta tiga ratus dua
belas ribu lima ratus Rupiah) untuk pembayaran kupon obligasi;
b. Sekitar Rp131.812.145.833,- (seratus tiga puluh satu miliar delapan ratus dua belas juta
seratus empat puluh lima ribu delapan ratus tiga puluh tiga Rupiah) untuk pembayaran pokok
dan kupon obligasi;
c. Sekitar Rp20.794.367.882,- (dua puluh miliar tujuh ratus sembilan puluh empat juta tiga ratus
enam puluh tujuh ribu delapan ratus delapan puluh dua Rupiah) untuk pembayaran angsuran
pokok dan bunga pinjaman bank;
d. Sekitar Rp42.228.173.785,- (empat puluh dua miliar dua ratus dua puluh delapan juta seratus
tujuh puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh lima Rupiah) untuk pembayaran angsuran pokok
dan bunga bank (menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat).
2. Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan, yaitu adalah pembelian bahan baku,
bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Adapun keterangan pinjaman yang akan dibayar dan/atau dilunasi adalah sebagai berikut:
34
Page 67
Tabel Ringkasan utang untuk pembayaran kupon obligasi (tabel untuk huruf a):
(disajikan dalam ribuan Rupiah)
Saldo Pokok Rincian Kupon Obligasi
Saldo Pokok Saldo Pokok
Tujuan Obligasi per
Kreditor Pihak Hubungan Obligasi per 30 Obligasi Setelah
Penggunaan Nomor dan Tanggal Perjanjian Kredit 30 November 2025 Tanggal Total Kupon
Ketiga Afiliasi Juni 2025 (dalam Kupon Penggunaan Dana
Dana (dalam ribuan Pembayaran
ribuan Rupiah) Obligasi
Rupiah)
Obligasi Tidak Terafiliasi Pembayaran Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi 2.726.560.000 2.726.560.000 4-Jan-26 71.572.200 71.572.200 2.726.560.000
Berkelanjutan II Utang dan Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp &
Lontar Papyrus Modal Kerja Paper Industry Tahap I Tahun 2023 No.
Pulp & Paper Perseroan 32 tanggal 13 Januari 2023 jis. Addendum
Industry Tahap Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
I Tahun 2023 Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp &
Seri A Paper Industry Tahap I Tahun 2023 No.
21 tanggal 14 Februari 2023, Addendum
II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry Tahap I Tahun 2023 No.
87 tanggal 29 Maret 2023, Addendum
III dan Pernyataan Kembali Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II
Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap
I Tahun 2023 No. 46 tanggal 15 Juni 2023
Obligasi Tidak Terafiliasi Pembayaran Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi 625.510.000 625.510.000 4-Jan-26 16.419.638 16.419.638 625.510.000
Berkelanjutan III Utang dan Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp &
Lontar Papyrus Modal Kerja Paper Industry Tahap I Tahun 2024 No.
Pulp & Paper Perseroan 60 tanggal 21 Juni 2024 jis. Addendum
Industry Tahap Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
I Tahun 2024 Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp &
Seri A Paper Industry Tahap I Tahun 2024 No. 35
tanggal 19 Juli 2024, Addendum II Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III
Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap
I Tahun 2024 No. 2 tanggal 1 Agustus 2024,
Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus
Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024
No. 63 tanggal 20 September 2024
35
Page 68
(disajikan dalam ribuan Rupiah)
Saldo Pokok Rincian Kupon Obligasi
Saldo Pokok Saldo Pokok
Tujuan Obligasi per
Kreditor Pihak Hubungan Obligasi per 30 Obligasi Setelah
Penggunaan Nomor dan Tanggal Perjanjian Kredit 30 November 2025 Tanggal Total Kupon
Ketiga Afiliasi Juni 2025 (dalam Kupon Penggunaan Dana
Dana (dalam ribuan Pembayaran
ribuan Rupiah) Obligasi
Rupiah)
Obligasi Tidak Terafiliasi Pembayaran Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi 624.490.000 624.490.000 4-Jan-26 17.173.475 17.173.475 624.490.000
Berkelanjutan III Utang dan Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp &
Lontar Papyrus Modal Kerja Paper Industry Tahap I Tahun 2024 No.
Pulp & Paper Perseroan 60 tanggal 21 Juni 2024 jis. Addendum
Industry Tahap Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
I Tahun 2024 Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp &
Seri B Paper Industry Tahap I Tahun 2024 No. 35
tanggal 19 Juli 2024, Addendum II Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III
Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap
I Tahun 2024 No. 2 tanggal 1 Agustus 2024,
Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus
Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024
No. 63 tanggal 20 September 2024
TOTAL 3.976.560.000 3.976.560.000 105.165.313 105.165.313 3.976.560.000
Tabel ringkasan utang untuk pembayaran pokok dan kupon obligasi (tabel untuk huruf b):
(disajikan dalam ribuan Rupiah)
Rincian Pokok dan Kupon Obligasi
Saldo Utang per Saldo Utang per Saldo Pokok
Tujuan
Kreditor Pihak Hubungan Nomor dan Tanggal 30 Juni 2025 30 November 2025 Obligasi Setelah
Penggunaan Tanggal
Ketiga Afiliasi Perjanjian Kredit (dalam ribuan (dalam ribuan Jumlah Total Pokok Penggunaan Dana
Dana Jatuh Pokok
Rupiah) Rupiah) Kupon dan Kupon Obligasi
Tempo
Obligasi Tidak Terafiliasi Pembayaran Perjanjian Perwaliamanatan 129.210.000 129.210.000 11-Feb-26 129.210.000 2.602.146 131.812.146 -
Berkelanjutan III Utang dan Perjanjian Perwaliamanatan
Lontar Papyrus Modal Kerja Obligasi Berkelanjutan III
Pulp & Paper Perseroan Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry Tahap II Industry Tahap II Tahun 2025
Tahun 2025 No. 35 tanggal 21 Januari 2025
TOTAL 129.210.000 129.210.000 129.210.000 2.602.146 131.812.146 -
36
Page 69
Tabel ringkasan utang untuk pembayaran angsuran pokok dan bunga pinjaman bank (tabel untuk huruf c):
(disajikan dalam ribuan Rupiah)
Saldo Pokok Rincian Angsuran Pokok dan/atau Bunga pinjaman bank
Saldo Pokok Saldo Pokok
Nomor dan Pinjaman per Tanggal Tanggal
Tujuan Pinjaman per Total Pinjaman
Kreditor Hubungan Tanggal 30 November Pembayaran Pembayaran Total
Penggunaan 30 Juni 2025 Angsuran Angsuran Angsuran Setelah
Pihak Ketiga Afiliasi Perjanjian 2025 Angsuran Bunga Angsuran Bunga Bunga
Dana (dalam ribuan Pokok Pokok Pokok Penggunaan
Kredit (dalam ribuan Pokok dan Pokok dan
Rupiah) Dana Obligasi
Rupiah) Bunga Bunga
PT Bank Tidak Kredit Akta 3.307.857.143 3.057.261.905 4-Jan-26 119.048 10.278.136 4-Feb-26 119.048 10.278.136 238.095 20.556.273 3.057.023.810
Central Asia Terafiliasi Investasi Perjanjian
Tbk Kredit No
50 tanggal
11 Agustus
2025
(perubahan
atas
Perjanjian
Kredit No
147)
TOTAL 3.307.857.143 3.057.261.905 119.048 10.278.136 119.048 10.278.136 238.095 20.556.273 3.057.023.810
Tabel ringkasan utang untuk pembayaran angsuran pokok dan bunga bank dalam mata uang Dolar Amerika (tabel untuk huruf d):
(disajikan dalam ribuan Rupiah kecuali dinyatakan lain)
Rincian Angsuran Pokok dan Bunga
Saldo Pokok Saldo Pokok
Saldo Utang Total Pinjaman Pinjaman
Nomor dan Saldo Utang Tanggal Angsuran Angsuran Bunga Bunga Angsuran
Tujuan per 30 Nov Setelah Setelah
Kreditor Hubungan Tanggal per 30 Nov 2025 Pembayaran Pokok Pokok (dalam (dikonversi Pokok dan Menggunakan Menggunakan
Penggunaan 2025 (dalam
Pihak Ketiga Afiliasi Perjanjian (dalam ribuan Angsuran (dalam (dikonversi ke Ribuan ke dalam Bunga
Dana ribuan Dana Obligasi Dana Obligasi
Kredit Rupiah)* Pokok dan Ribuan dalam ribuan Dolar ribuan (dikonversi ke (dalam ribuan (dalam ribuan
Dolar AS)
Bunga Dolar AS) Rupiah) AS) Rupiah) dalam ribuan Dolar AS) Rupiah)
Rupiah
Shinhan Tidak Kredit Facility 20.833 348.312.500 13-Dec-25 2.051 34.295.833 474 7.932.340 42.228.174 18.782 314.016.667
Investment Terafiliasi Investasi Agreement
Corp tanggal
10 September
2024
TOTAL 29.167 348.312.500 13-Dec-25 2.051 34.295.833 474 7.932.340 42.228.174 18.782 314.016.667
*Asumsi nilai tukar untuk mata uang Dolar Amerika Serikat menggunakan kurs tengah Bank Indonesia tanggal 24 November 2025 adalah Rp16.719,-.
37
Page 70
Kisaran bunga pinjaman bank jangka pendek adalah sebagai berikut:
30 Juni 2025
(%)
Dolar AS 6,28 – 7,53
Rupiah Indonesia 8,50
Kisaran bunga pinjaman bank jangka panjang adalah sebagai berikut
30 Juni 2025
(%)
Dolar AS 8,50
Rupiah Indonesia 8,00 – 9,50
Informasi mengenai riwayat utang dan prosedur dan persyaratan pelunasan pembayaran adalah sebagai berikut:
Pinjaman Bank
Kreditor Pihak Nama, Nomor dan Tanggal Tanggal Jatuh Tempo Tanggal Penarikan Dana
Syarat Pelunasan
Ketiga Tanggal Perjanjian Perjanjian Perjanjian Terakhir
PT Bank Central Akta Perjanjian Kredit No 11 Agustus - Fasilitas Rp 200 miliar - Fasilitas 200 miliar 8 Juni 2021 1. Perusahaan dapat memberitahukan secara tertulis kepada BCA sekurang-
Asia Tbk 50 tanggal 11 Agustus 2025 8 Juni 2026 - Fasilitas 4,2 triliun 4 Desember kurangnya 2 ( dua) Hari Kerja sebelumnya tentang rencana untuk melakukan
2025 (perubahan atas - Fasilitas Rp 4,2 triliun 2023 pembayaran kembali yang dipercepat, dengan menyebutkan jumlah dan
Perjanjian Kredit No 147) 4 Desember 2030 tanggal pembayaran akan dilaksanakan;
2. Pemberitahuan tersebut tidak dapat dibatalkan, dilakukan pada Tanggal
Pembayaran Bunga; jumlah yang telah dibayarkan tersebut tidak dapat
ditarik kembali atau dipergunakan kembali dengan alasan apa pun
Shinhan Facility Agreement 10-Sep-24 10 Maret 2028 13-Sep-24 Fasilitas USD 25mio tenor 36 bln pelunasan pokok dilakukan setiap kuartal
Investment Corp tanggal 10 September dimulai dari bulan ke 7 sd 36
2024
38
Page 71
Obligasi
Tanggal
Kreditor Pihak Tanggal Tanggal Penarikan
Nama, Nomor dan Tanggal Perjanjian Jatuh Tempo Syarat Pelunasan Obligasi*
Ketiga Perjanjian Dana Terakhir
Perjanjian
Obligasi Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & 15 Juni 2023 4 Juli 2028 4 Juli 2023 1. Obligasi dilunasi pada tanggal pelunasan
Berkelanjutan II Paper Industry Tahap I Tahun 2023 No. 32 tanggal 13 Januari 2023 jis. Addendum pokok obligasi.
Lontar Papyrus Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & 2. Pembayaran pokok obligasi kepada
Pulp & Paper Paper Industry Tahap I Tahun 2023 No. 21 tanggal 14 Februari 2023, Addendum pemegang obligasi melalui pemegang
Industry Tahap I II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran
Tahun 2023 Paper Industry Tahap I Tahun 2023 No. 87 tanggal 29 Maret 2023, Addendum untuk dan atas nama Perseroan
III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2023 No. 46 tanggal 15 3. Perseroan akan menyetorkan dana (in good
Juni 2023 fund) yang diperlukan untuk pelunasan
Obligasi Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & 1 Agustus 3 Oktober 3 Oktober 2024 pokok obligasi tersebut yang jatuh tempo
Berkelanjutan III Paper Industry Tahap I Tahun 2024 No. 60 tanggal 21 Juni 2024 jis. Addendum 2024 2029 kepada agen pembayaran paling lambat
Lontar Papyrus Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & 1 (satu) Hari Bursa sebelum tanggal
Pulp & Paper Paper Industry Tahap I Tahun 2024 No. 35 tanggal 19 Juli 2024, Addendum II pelunasan pokok obligasi tersebut dan
Industry Tahap I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & menyerahkan kepada wali amanat fotokopi
Tahun 2024 Paper Industry Tahap I Tahun 2024 No. 2 tanggal 1 Agustus 2024, Addendum bukti penyetoran dana tersebut selambat-
III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & lambatnya pada tanggal pelunasan pokok
Paper Industry Tahap I Tahun 2024 No. 63 tanggal 20 September 2024 obligasi tersebut.
Obligasi Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & 21 Januari 11 Februari 11 Februari 2025
Berkelanjutan III Paper Industry Tahap II Tahun 2025 No 35 tanggal 21 Januari 2025 2025 2030
Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry Tahap II
Tahun 2025
*Syarat pelunasan ini berlaku untuk semua obligasi yang dicantumkan di dalam tabel di atas
39
Page 72
Sukuk Mudharabah
Seluruh dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi,
akan digunakan untuk:
1. Sekitar Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah) akan digunakan untuk kegiatan usaha
Perseroan menggantikan dana yang bersumber dari utang Perseroan dengan rincian sebagai
berikut:
a. Sekitar Rp139.500.000.000,- (seratus ratus tiga puluh sembilan miliar lima ratus juta Rupiah)
untuk pembayaran sebagian pokok Sukuk Mudharabah;
b. Sekitar Rp60.500.000.000,- (enam puluh miliar lima ratus juta Rupiah) untuk pembayaran
angsuran pokok pinjaman bank
2. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, yaitu adalah pembelian bahan baku, bahan
pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah sudah sesuai dengan
karakteristik Akad Syariah.
Adapun keterangan utang pokok Perseroan yang akan dibayar dan/atau dilunasi adalah sebagai berikut:
40
Page 73
Tabel ringkasan utang untuk pembayaran sebagian pokok sukuk mudharabah (tabel untuk huruf a):
(disajikan dalam ribuan Rupiah)
Saldo Pokok Saldo Pokok Pokok Sukuk Pokok Sukuk
Sukuk Sukuk Mudharabah Mudharabah yang
Hubungan Tujuan Penggunaan Nomor dan Tanggal Tanggal
Kreditor Pihak Ketiga Mudharabah Mudharabah yang dilunasi dilunasi menggunakan
Afiliasi Dana Perjanjian Kredit Jatuh Tempo
per 30 Juni per 30 menggunakan dana kas internal
2025 Nopember 2025 dana hasil PUB ini Perseroan
Sukuk Mudharabah Tidak Terafiliasi Pembayaran Utang Perjanjian Perwaliamanatan 520.815.000 520.815.000 11-Feb-26 139.500.000 381.315.000
Berkelanjutan I Lontar dan Modal Kerja Sukuk Mudharabah
Papyrus Pulp & Paper Perseroan Berkelanjutan I Lontar
Industry Tahap II Tahun Papyrus Pulp & Paper
2025 Seri A Industry Tahap II Tahun 2025
No. 39 tanggal 21 Januari
2025
TOTAL 520.815.000 520.815.000 139.500.000 381.315.000
*Pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2025 seri A akan dilunasi sebagian menggunakan dana hasil Penawaran Umum ini sebesar Rp139.500.000,-;
sedangkan sisanya sebesar Rp381.315.000,- akan dilunasi menggunakan dana kas internal Perseroan.
Tabel ringkasan utang untuk pembayaran angsuran pokok pinjaman bank (tabel untuk huruf b):
(disajikan dalam ribuan Rupiah)
Saldo Pokok Rincian Angsuran Pokok Pinjaman Bank
Saldo Pokok
Pinjaman per Saldo Pokok
Tujuan Pinjaman per Total
Kreditor Pihak Hubungan Nomor dan Tanggal 30 November Pinjaman Setelah
Penggunaan 30 Juni 2025 Tanggal Angsuran Tanggal Angsuran Angsuran
Ketiga Afiliasi Perjanjian Kredit 2025 Penggunaan
Dana (dalam ribuan Pokok
(dalam ribuan Pembayaran Pokok Pembayaran Pokok Dana Obligasi
Rupiah)
Rupiah)
PT Bank Central Tidak Pembayaran Akta Perubahan 3.307.857.143 3.057.261.905 4-Jan-26 50.000.000 50.000.000 3.007.261.905
Asia Tbk Terafiliasi Utang dan Kesembilanbelas Atas
Modal Kerja Perjanjian Kredit No. 108
Perseroan tgl 30 November 2023
PT Bank DKI Tidak Kredit Akta Perjanjian Kredit 199.500.000 189.000.000 25-Dec-25 10.500.000 25-Jan-26 - 10.500.000 178.500.000
Terafiliasi Investasi Investasi No 23 tanggal
21 Maret 2025
TOTAL 3.507.357.143 3.246.261.905 10.500.000 50.000.000 60.500.000 3.185.761.905
41
Page 74
Kisaran bunga pinjaman bank jangka pendek adalah sebagai berikut:
30 Juni 2025
(%)
Rupiah Indonesia 8,50
Kisaran bunga pinjaman bank jangka panjang adalah sebagai berikut
30 Juni 2025
(%)
Rupiah Indonesia 8,00 – 9,50
Informasi mengenai riwayat utang dan prosedur dan persyaratan pelunasan pembayaran adalah sebagai berikut:
Utang Bank
Kreditor Pihak Nama, Nomor dan Tanggal Tanggal Jatuh Tanggal Penarikan
Tanggal Perjanjian Syarat Pelunasan
Ketiga Perjanjian Tempo Perjanjian Dana Terakhir
PT Bank Central Akta Perjanjian Kredit No 50 tanggal 11 Agustus 2025 1. Fasilitas Rp200 1. Fasilitas Rp200 miliar: 1. Perusahaan dapat memberitahukan secara tertulis kepada BCA
Asia Tbk 11 Agustus 2025 (perubahan atas miliar : 8 Juni 8 Juni 2021 sekurang-kurangnya 2 ( dua) Hari Kerja sebelumnya tentang rencana
Perjanjian Kredit No 147) 2026 2. Fasilitas Rp4,2 triliun: untuk melakukan pembayaran kembali yang dipercepat, dengan
2. Fasilitas Rp4,2 4 Desember 2023 menyebutkan jumlah dan tanggal pembayaran akan dilaksanakan;
triliun : 4 2. Pemberitahuan tersebut tidak dapat dibatalkan, dilakukan pada Tanggal
Desember 2030 Pembayaran Bunga; jumlah yang telah dibayarkan tersebut tidak dapat
ditarik kembali atau dipergunakan kembali dengan alasan apa pun
PT Bank DKI Akta Perjanjian Kredit Investasi No 21 Maret 2025 20 Maret 2030 27 Maret 2025 Pelunasan dipercepat diperkenankan dengan syarat sebagai berikut:
23 tanggal 21 Maret 2025 1. Memberitahukan secara tertulis minimal 3 hari kerja sebelum tanggal
pelunasan dipercepat
2. Jumlah pembayaran yang dipercepat minimal sebesar 1 kali angsuran
atau kelipatannya sesuai jadwal angsuran
3. Pelunasan dipercepat yang sumber dananya berasal dari cash flow
Debitur tidak dikenakan denda
4. Pelunasan dipercepat yang sumber dananya berasal dari refinancing bank
/ institusi keuangan lain dikenakan denda sebesar 2,5% dari total pelunasan
42
Page 75
Sukuk Mudharabah
Tanggal
Nama, Nomor dan Tanggal Tanggal Tanggal Penarikan
Kreditor Pihak Ketiga Jatuh Tempo Syarat Pelunasan Sukuk Mudharabah
Perjanjian Perjanjian Dana Terakhir
Perjanjian
Sukuk Mudharabah Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk 21 Januari 2025 21 Februari 2030 11 Februari 2025 1. Dana sukuk mudharabah dilunasi pada tanggal pelunasan pokok sukuk
Berkelanjutan I Lontar Mudharabah Berkelanjutan I Lontar mudharabah.
Papyrus Pulp & Paper Papyrus Pulp & Paper Industry 2. Pembayaran dana sukuk mudharabah kepada pemegang sukuk
Industry Tahap II Tahun Tahap II Tahun 2025 No. 39 tanggal mudharabah melalui pemegang rekening dilakukan oleh Agen
2025 21 Januari 2025 Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian
Agen Pembayaran.
3. Perseroan akan menyetorkan dana (in good fund) yang diperlukan untuk
pelunasan dana sukuk mudharabah tersebut yang jatuh tempo kepada
agen pembayaran paling lambat 1 (satu) Hari Bursa sebelum tanggal
pelunasan dana sukuk mudharabah tersebut dan menyerahkan kepada
wali amanat fotokopi bukti penyetoran dana tersebut selambat-lambatnya
pada tanggal pelunasan dana sukuk mudharabah tersebut.
43
Page 76
Apabila dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan
arus kas internal Perseroan dan/atau pinjaman dari perbankan atau lembaga keuangan lainnya.
Penggunaan dana hasil Penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Tahap I Tahun 2025 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Tahap I Tahun 2025 setelah dikurangi dengan biaya Penawaran Umum sebagaimana diungkapkan
dalam Prospektus yang diterbitkan sehubungan dengan PUB Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus
Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus
Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025 adalah sah dan mengikat Perseroan.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 /POJK.04/2015 Tentang
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, dana hasil Penawaran Umum yang
belum direalisasikan sesuai dengan tujuan penggunaan dana, dilarang untuk dijadikan jaminan utang.
Dalam hal Perseroan akan melakukan perubahan atas penggunaan dana, maka Perseroan wajib:
i) menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi
dan Sukuk Mudharabah kepada OJK paling lama 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan
RUPO dan RUPSU; dan ii) mendapatkan persetujuan dari RUPO dan RUPSU serta menyampaikan
hasil RUPO dan RUPSU kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah penyelenggaraan RUPO
dan RUPSU, sebagaimana termaktub dalam Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015.
Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan
tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember kepada OJK dan Wali Amanat dengan tembusan kepada OJK
sesuai dengan POJK No. 30/2015. Realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan
Sukuk Mudharabah wajib pula dipertanggungjawabkan pada Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”)
Tahunan sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah telah
direalisasikan.
Perseroan telah menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana untuk Obligasi Berkelanjutan III
Tahap III Tahun 2025 dengan surat No. 022/CRP/LP/VII/2025 tanggal 7 Juli 2025 perihal Penyampaian
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
III Lontar Papyrus Pulp & Paper Tahap III Tahun 2025. Berdasarkan laporan tersebut, dana hasil
penawaran umum Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2025, setelah dikurangi seluruh biaya emisi
yang terkait, belum dipergunakan seluruhnya oleh Perseroan sesuai dengan tujuan penggunaan dana
penawaran umum tersebut dan sisa Dana Hasil Penawaran Umum tersebut telah ditempatkan pada
giro Bank.
Rencana penggunaan dana yang belum dipergunakan seluruhnya oleh Perseroan adalah penggunaan
dana untuk modal kerja Perseroan.
Dalam hal terdapat dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang belum
direalisasikan, Perseroan akan menempatkan dana tersebut dalam instrumen keuangan yang aman
dan likuid.
Sesuai dengan POJK No. 9/2017, total perkiraan biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah sekitar
0,81371% dari nilai Emisi Obligasi yang meliputi :
• Biaya jasa manajemen (management fee) sekitar 0,22500%;
• Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sekitar 0,11250%;
• Biaya jasa penjualan (selling fee) sekitar 0,11250%;
• Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal yang terdiri dari:
o Biaya jasa Akuntan Publik sekitar 0,06650%;
o Biaya jasa Konsultan Hukum sekitar 0,03000%; dan
o Biaya jasa Notaris sekitar 0,01200%.
• Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal yang terdiri dari:
o Biaya jasa Wali Amanat sekitar 0,02000% dan
o Biaya jasa pemeringkatan efek sekitar 0,05500%.
• Biaya lain-lain sekitar 0,18021% termasuk biaya pendaftaran atas Pernyataan Pendaftaran di OJK,
biaya pencatatan pada BEI, biaya-biaya untuk KSEI, biaya penyelenggaraan penawaran awal,
biaya percetakan Prospektus Awal dan Prospektus, formulir dan biaya iklan koran.
44
Page 77
Sesuai dengan POJK No. 9/2017, total perkiraan biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah sekitar
0,69671% dari nilai Emisi Sukuk Mudharabah yang meliputi :
• Biaya jasa manajemen (management fee) sekitar 0,22500%;
• Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sekitar 0,11250%;
• Biaya jasa penjualan (selling fee) sekitar 0,11250%;
• Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal yang terdiri dari:
o Biaya jasa Akuntan Publik sekitar 0,06650%;
o Biaya jasa Konsultan Hukum sekitar 0,03000%;
o Biaya jasa Notaris sekitar 0,01200%; dan
o Biaya jasa Tim Ahli Syariah sekitar 0,01200%.
• Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal yang terdiri dari:
o Biaya jasa Wali Amanat sekitar 0,02000%; dan
o Biaya jasa pemeringkatan efek sekitar 0,05500%.
• Biaya lain-lain sekitar 0,05121% termasuk biaya pendaftaran atas Pernyataan Pendaftaran di OJK,
biaya pencatatan pada BEI, biaya-biaya untuk KSEI, biaya penyelenggaraan penawaran awal,
biaya percetakan Prospektus Awal dan Prospektus, formulir dan biaya iklan koran.
45
Page 78
III. PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini menyajikan posisi liabilitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 Juni
2025 yang diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember
2024 dan 2023.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada dan untuk periode enam
bulan yang berakhir pada 30 Juni 2025 serta pada tanggal dan untuk tahun tahun yang berakhir
pada 31 Desember 2024 dan 2023, yang tercantum pada bagian lain dalam Prospektus ini, telah
disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan SAK yang berlaku di Indonesia dan telah diaudit
oleh KAP Y. Santosa dan Rekan sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan opini
tanpa modifikasian dalam laporan auditor independen No. 00138/2.0902/AU.1/04/1792-4/1/XI/2025
tertanggal 5 November 2025 dengan paragraf penekanan suatu hal mengenai penyajian kembali laporan
keuangan konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal tersebut serta laporan posisi keuangan konsolidasian tanggal 1 Januari
2024/ 31 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Julinar Natalina Rajagukguk (No. AP. 1792).
Pada tanggal 30 Juni 2025, Perseroan dan Perusahaan Anak mencatat jumlah liabilitas sebesar USD
1.425.449 ribu yang terdiri dari total liabilitas jangka pendek sebesar USD366.995 ribu dan total liabilitas
jangka panjang sebesar USD 1.058.454 ribu.
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2025
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank jangka pendek
Pihak ketiga 78.683
Utang usaha
Pihak ketiga 51.314
Pihak berelasi 1.342
Utang lain-lain
Pihak ketiga 914
Utang dividen 20.099
Utang pajak 12.439
Beban masih harus dibayar 22.714
Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 830
Pinjaman bank jangka panjang 78.643
Pinjaman jangka panjang 4.249
Wesel bayar 28
Utang obligasi 63.656
Sukuk Mudharabah 32.084
Total Liabilitas Jangka Pendek 366.995
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi 7.235
Liabilitas pajak tangguhan – neto 56.952
Liabilitas imbalan kerja 7.024
Liabilitas jangka panjang – setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 200
Pinjaman bank jangka panjang 217.173
Pinjaman jangka panjang 5.055
Wesel bayar 197
Utang Obligasi 643.866
Sukuk Mudharabah 120.752
Total Liabilitas Jangka Panjang 1.058.454
Total Liabilitas 1.425.449
46
Page 79
1. Pinjaman Bank Jangka Pendek
Pada 30 Juni 2025, pinjaman bank jangka pendek Perseroan adalah sebesar USD 78.683 ribu, dengan
rincian sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2025
Pihak Ketiga
UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd. 30.000
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 23.478
PT Bank Pan Indonesia Tbk 19.073
PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia 3.080
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 3.052
Total 78.683
Rincian pinjaman bank jangka pendek berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2025
Dolar AS 52.832
Rupiah Indonesia 25.831
Lain-lain (masing-masing dibawah USD 1 juta) 20
Total 78.683
UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd.
Perseroan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd. (“UOBKH-Credit”)
sebesar USD50,0 juta. Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu dari PT APP Purinusa Ekapersada.
Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal 27 Oktober 2025.
Tidak ada persyaratan yang memuat pembatasan dalam fasilitas tersebut.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 saldo pinjaman dari UOBKH-Credit sebesar
USD30,0 juta, USD50,0 juta dan USD50,0 juta.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Perseroan dapat menggunakan fasilitas kredit yang telah diberikan oleh PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk (“BRI”) kepada PT APP Purinusa Ekapersada, yaitu sebagai berikut:
- Fasilitas LC/SKBDN Line sebesar USD42,0 juta.
- Fasilitas Bank Garansi/Standby Letter of Credit (“BG/SBLC”) sebesar USD35,5 juta (interchangeable
dengan fasilitas LC/SKBDN Line).
- Fasilitas SCF A/R dengan plafond tidak melebihi USD256,3 juta yang dapat digunakan oleh
Perseroan, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan PT Oki Pulp & Paper Mills.
- Fasilitas Commercial Line dengan jumlah tidak melebihi USD22,0 juta (interchangeable dengan
fasilitas SCF A/R) yang dapat digunakan oleh Perseroan, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan
PT Oki Pulp & Paper Mills.
- Fasilitas Foreign Exchange Line dengan plafond tidak melebihi USD40,0 juta.
Perseroan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja Buyer dari BRI sebesar USD30,0 juta (interchangeable
dengan fasilitas LC/SKBDN Line).
Fasilitas-fasilitas tersebut berlaku sampai dengan tanggal 12 April 2027 dan dijamin dengan persediaan,
mesin-mesin tertentu milik Perseroan dan PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills serta Jaminan Perseroan
dari PT APP Purinusa Ekapersada.
47
Page 80
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
menerima pinjaman/kredit baru yang mengakibatkan terlanggarnya rasio keuangan, mengalihkan/
menyerahkan kepada pihak lain sebagian atau seluruhnya atas hak dan kewajiban yang timbul berkaitan
dengan fasilitas kredit, menjual, mengalihkan atau memindahtangankan harta/aset tetap yang nilainya
di atas batas yang ditentukan dalam perjanjian.
Persyaratan rasio utama dalam pinjaman dari BRI untuk Perseroan yaitu rasio utang terhadap ekuitas
maksimum 4x.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, Perseroan telah memenuhi pembatasan
sesuai dengan perjanjian pinjaman dan pemenuhan rasio keuangan.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, saldo pinjaman dari BRI masing-masing
sebesar USD23,5 juta, USD26,7 juta dan USD32,9 juta.
PT Bank Pan Indonesia Tbk
Perseroan memiliki fasilitas Letter of Credit (L/C) dari PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”) yang
terdiri dari Sight L/C, Usance L/C, dan UPAS L/C dengan plafond maksimal sebesar USD30,0 juta.
Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal 19 November 2025. Fasilitas ini dijamin dengan
deposito tertentu milik Perseroan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
mengalihkan sebagian atau seluruh hak dan/kewajiban Perseroan berdasarkan perjanjian kredit kepada
pihak lain, menjual atau dengan cara lain memindahkan hak atau menyewakan semua atau sebagian
besar Perseroan atau kekayaannya, kecuali untuk keperluan aktivitas pokok Perseroan dalam transaksi
dagang yang lazim dan kegiatan operasional sehari-hari.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, manajemen telah memenuhi pembatasan
sesuai dengan perjanjian pinjaman dan pemenuhan rasio keuangan.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, saldo pinjaman dari Bank Panin masing-
masing sebesar USD19,1 juta, USD18,4 juta dan USD25,0 juta.
PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia
Pada tanggal 23 Januari 2025, PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia (“KISI”) telah menyetujui
untuk memberikan fasilitas pinjaman sebesar Rp50,0 miliar dengan jangka waktu satu (1) tahun
sampai tanggal 23 Januari 2026. Fasilitas ini dijamin dengan Jaminan Perseroan dari PT APP Purinusa
Ekapersada.
Tidak ada persyaratan yang memuat pembatasan dalam fasilitas tersebut.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, saldo pinjaman dari KISI masing-masing
sebesar USD3,1 juta, nihil dan nihil.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Pada tanggal 9 September 2020, PT APP Purinusa Ekapersada memiliki fasilitas Non Cash Loan
dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Mandiri”) dengan jumlah tidak melebihi sebesar USD70,0
juta dan fasilitas Pembiayaan Wesel Ekspor Non LC dengan jumlah tidak melebihi USD295,0 juta,
yang dapat digunakan bersama-sama dengan Perseroan, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan
PT Oki Pulp & Paper Mills. Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa tanah, mesin, persediaan
dan piutang usaha. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 10 September 2026.
48
Page 81
Pada tanggal 2 Oktober 2024, Mandiri telah menyetujui untuk memberikan fasilitas Treasury Line kepada
PT APP Purinusa Ekapersada dengan jumlah tidak melebihi USD5,0 juta yang dapat digunakan
bersama-sama dengan Perseroan, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan PT Oki Pulp & Paper Mills.
Fasilitas ini dijamin dengan piutang dan dijamin dengan jaminan-jaminan yang telah diberikan kepada
Bank Mandiri. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 10 September 2026.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
menerima fasilitas kredit/ pinjaman/menerbitkan surat hutang kecuali tidak melanggar financial covenant,
menjaminkan jaminan yang telah dijaminkan kepada bank.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, manajemen telah memenuhi pembatasan
sesuai dengan perjanjian pinjaman dan pemenuhan rasio keuangan.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, saldo pinjaman dari Mandiri masing-masing
sebesar USD3,1 juta, USD9,0 juta dan USD5,7 juta.
2. Utang Usaha
Pada 30 Juni 2025, utang usaha Perseroan adalah sebesar USD52.656 ribu, dengan rincian sebagai
berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2025
Pihak ketiga
Lokal 29.679
Impor 21.635
Total pihak ketiga 51.314
Pihak berelasi
Lokal
PT Asia Trade Logistic 1.230
Lain-lain (masing-masing dibawah USD1 juta) 112
Total pihak berelasi 1.342
Total 52.656
Rincian utang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2025
Rupiah Indonesia 31.000
Dolar AS 21.511
Lain-lain (masing-masing dibawah USD1 juta) 145
Total 52.656
Utang usaha merupakan utang kepada pemasok atas pembelian bahan baku, suku cadang dan
perlengkapan pabrik.
Utang usaha kepada pihak berelasi sebesar 0,09% dari total liabilitas konsolidasian pada tanggal
30 Juni 2025.
3. Utang Lain-lain – Pihak Ketiga
Akun ini terdiri dari utang kepada kontraktor dan lain-lain sebesar USD1,0 juta pada tanggal 30 Juni
2025.
49
Page 82
4. Utang Pajak
Pada 30 Juni 2025, utang pajak Perseroan adalah sebesar USD12.439 ribu, dengan rincian sebagai
berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2025
Pajak Pertambahan Nilai 3.927
Pajak Penghasilan 8.512
Total 12.439
5. Beban Masih Harus Dibayar
Pada 30 Juni 2025, beban masih harus dibayar Perseroan adalah sebesar USD22.714 ribu, dengan
rincian sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2025
Beban bunga 17.637
Transportasi 2.720
Sewa 904
Lain-lain (masing-masing dibawah USD1 juta) 1.453
Total 22.714
6. Utang Pihak Berelasi
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2025
Asia Pulp & Paper Co. Ltd. 7.235
Persentase terhadap Total Liabilitas Konsolidasian 0,51%
Utang ke Asia Pulp & Paper Co. Ltd., sehubungan dengan jasa manajemen.
7. Liabilitas Sewa
Perseroan dan Perusahaan Anak menandatangani perjanjian sewa yang berkaitan dengan mesin dan
peralatan transportasi. Perjanjian sewa biasanya memiliki periode tetap dari satu (1) sampai dengan
lima (5) tahun, tetapi dapat memiliki opsi perpanjangan seperti yang dijelaskan pada Catatan 3 Laporan
Keuangan. Ketentuan sewa dinegosiasikan secara individu dan mengandung syarat dan ketentuan
yang berbeda. Perjanjian sewa tidak memberikan persyaratan apa pun, tetapi aset yang disewakan
tidak dapat digunakan sebagai jaminan atas pinjaman.
Perseroan mengadakan perjanjian sewa signifikan sebagai berikut:
a. Pada tanggal 22 April 2021, Perseroan mengadakan perjanjian pembiayaan investasi dengan
PT AB Sinar Mas Multifinance atas barang modal milik Perseroan dengan jangka waktu selama
lima (5) tahun.
b. Pada tanggal 19 Mei 2021, Perseroan mengadakan transaksi sewa pembiayaan dengan
PT Mandiri Tunas Finance atas kendaraan milik Perseroan dengan jangka waktu selama empat (4)
tahun. Fasilitas ini telah dilunasi oleh Perseroan pada tanggal 14 Mei 2025.
c. Pada tanggal 27 Maret 2024, Perseroan mengadakan transaksi sewa pembiayaan dengan PT BNI
Multifinance atas kendaraan milik Perseroan dengan jangka waktu selama lima (5) tahun.
d. Pada tanggal 29 November 2024, Perseroan mengadakan transaksi sewa pembiayaan dengan
PT BNI Multifinance atas kendaraan milik Perseroan dengan jangka waktu selama lima (5) tahun.
e. Pada tanggal 31 Januari 2025, Perseroan mengadakan transaksi sewa pembiayaan dengan
PT BNI Multifinance atas kendaraan milik Perseroan dengan jangka waktu selama lima (5) tahun.
50
Page 83
Pembayaran sewa minimum di masa yang akan datang, serta nilai kini atas pembayaran minimum
sewa pada tanggal 30 Juni 2025, adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2025
Kurang dari satu tahun 858
Lebih dari satu tahun sampai lima tahun 227
Total 1.085
Dikurangi: Bagian bunga (55)
Neto 1.030
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun (830)
Bagian Jangka Panjang 200
8. Pinjaman Bank Jangka Panjang
Pada 30 Juni 2025, pinjaman bank jangka panjang Perseroan adalah sebesar USD217.173 ribu, dengan
rincian sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2025
Pihak Ketiga
PT Bank Central Asia Tbk 222.848
Shinhan Papyrus 5th Co., Ltd. 22.917
PT Bank Shinhan Indonesia 17.124
PT Bank DKI 12.290
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 12.013
PT Bank Raya Indonesia Tbk 8.624
Total 295.816
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (78.643)
Bagian Jangka Panjang 217.173
Rincian pinjaman bank jangka panjang berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2025
Rupiah Indonesia 263.732
Dolar AS 32.084
Total 295.816
PT Bank Central Asia Tbk
Pada tanggal 7 Juni 2021, PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”) telah setuju untuk memberikan Perseroan
Fasilitas Installment Loan sebesar Rp200,0 miliar untuk jangka waktu lima (5) tahun dan Fasilitas Kredit
Lokal sebesar Rp250,0 miliar. Fasilitas-fasilitas ini dijamin antara lain dengan hak atas tanah, bangunan,
persediaan dan mesin tertentu.
Perseroan memiliki fasilitas Diskonto dengan Kondisi Khusus (sebelumnya disebut fasilitas Letter of
Guarantee) dengan jumlah tidak melebihi USD40,0 juta yang dapat digunakan bersama oleh Perseroan,
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
dan PT Oki Pulp & Paper Mills.
Fasilitas-fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal 28 Februari 2027.
Pada tanggal 30 November 2023, BCA setuju untuk memberikan fasilitas Installment Loan 2 kepada
Perseroan sebesar Rp4,2 triliun untuk jangka waktu sampai 4 Desember 2030.
51
Page 84
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
memperoleh pinjaman uang/kredit baru dari pihak lain dan/atau mengikatkan diri sebagai penanggung/
penjamin dalam bentuk dan dengan nama apapun dan/atau mengagunkan harta kekayaan Perseroan
kepada pihak lain kecuali apabila rasio keuangan Perseroan tidak terlanggar, mengajukan permohonan
pailit atau permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada instansi yang
berwenang (pengadilan).
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, manajemen telah memenuhi pembatasan
sesuai dengan perjanjian pinjaman dan pemenuhan rasio keuangan.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, saldo pinjaman dari BCA masing-masing
sebesar USD222,8 juta, USD228,5 juta dan USD297,7 juta.
Shinhan Papyrus 5th Co., Ltd.
Pada tanggal 10 September 2024, Shinhan Papyrus 5th Co., Ltd. (“Shinhan Papyrus”) setuju untuk
memberikan Fasilitas Pinjaman Berjangka sebesar USD25,0 juta yang berlaku sampai dengan
10 Maret 2028 kepada Perseroan. Fasilitas ini dijamin dengan Jaminan Perseroan dari PT APP Purinusa
Ekapersada.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
melakukan perubahan terhadap kegiatan usaha utamanya.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, Perseroan telah memenuhi pembatasan
sesuai dengan perjanjian pinjaman dan pemenuhan rasio keuangan.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, saldo pinjaman dari Shinhan Papyrus masing-
masing sebesar USD22,9 juta, USD25,0 juta dan nihil.
PT Bank Shinhan Indonesia
Pada tanggal 30 Juli 2024, PT Bank Shinhan Indonesia (“Shinhan Indonesia”) setuju untuk memberikan
Fasilitas Pinjaman Korporasi (Modal Kerja) sebesar Rp150,0 miliar yang berlaku sampai dengan
31 Januari 2028 kepada Perseroan. Fasilitas ini dijamin dengan Jaminan Perseroan dari PT APP
Purinusa Ekapersada.
Pada tanggal 10 September 2024, Shinhan Indonesia setuju memberikan Fasilitas Pinjaman Korporasi
(Modal Kerja) sebesar USD10,0 juta yang berlaku sampai dengan 10 Maret 2028 kepada Perseroan.
Fasilitas ini dijamin dengan Jaminan Perseroan dari PT APP Purinusa Ekapersada.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
mengubah bentuk/status hukum Perseroan, mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit atau
penundaan pembayaran atas hutang-hutang, mengalihkan fasilitas kredit kepada pihak manapun.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, Perusahaan telah memenuhi pembatasan
sesuai dengan perjanjian pinjaman dan pemenuhan rasio keuangan.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, saldo pinjaman dari Shinhan Indonesia
masing-masing sebesar USD17,1 juta, USD19,3 juta dan nihil.
PT Bank DKI
Pada tanggal 21 Maret 2025, PT Bank DKI (“DKI”) setuju untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi
Refinancing kepada Perseroan dengan jumlah tidak melebihi Rp210,0 miliar untuk jangka waktu lima
(5) tahun. Fasilitas ini berlaku sampai 21 Maret 2030.
Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa mesin milik Perseroan dan Jaminan Perseroan dari
PT APP Purinusa Ekapersada.
52
Page 85
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
mengubah struktur permodalan dengan menurunkan modal disetor, mengubah anggaran dasar yang
meliputi bentuk, status dan lingkup usaha Perseroan, memindahkan, menjaminkan kembali, menjual,
mengalihkan atau memindahtangankan Jaminan.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, saldo pinjaman dari DKI masing-masing
sebesar USD12,3 juta, nihil dan nihil.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 22 Desember 2021, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”) setuju untuk
memberikan fasilitas Kredit Modal Kerja kepada Perseroan sebesar Rp195,0 miliar yang berlaku sampai
12 April 2027. Fasilitas ini dijamin dengan persediaan dan mesin tertentu milik Perseroan serta mesin
dan persediaan tertentu milik PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan Jaminan Perseroan dari PT APP
Purinusa Ekapersada.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
menyerahkan kepada pihak lain seluruh atau sebagian atas hak dan/atau kewajiban berdasarkan
perjanjian kredit, mengajukan permohonan pernyataan pailit dan Penundaan Kewajiban Pembayaran
Utang (PKPU) kepada Pengadilan Niaga untuk menyatakan pailit dan Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang (PKPU) Perseroan sendiri.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, Perseroan telah memenuhi pembatasan
sesuai dengan perjanjian pinjaman dan pemenuhan rasio keuangan.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, saldo pinjaman dari BRI masing-masing
sebesar USD12,0 juta, USD12,1 juta dan nihil.
PT Bank Raya Indonesia Tbk
Pada tanggal 29 November 2023, PT Bank Raya Indonesia Tbk (“Raya”) setuju untuk memberikan
fasilitas Kredit Investasi kepada Perseroan sebesar Rp200,0 miliar untuk jangka waktu sampai
29 November 2026. Fasilitas ini dijamin dengan mesin tertentu milik Perseroan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
menerima pinjaman/kredit baru yang mengakibatkan terlanggarnya rasio keuangan, mengalihkan/
menyerahkan kepada pihak lain sebagian atau seluruhnya atas hak dan kewajiban yang timbul berkaitan
dengan fasilitas kredit, menjual, mengalihkan atau memindahtangankan harta/aset tetap yang nilainya
di atas batas yang ditentukan dalam perjanjian.
Persyaratan rasio utama dalam pinjaman dari Raya untuk Perseroan yaitu rasio cakupan utang minimum
1,1x dan rasio utang terhadap ekuitas maksimum 4x.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, Perseroan telah memenuhi pembatasan
sesuai dengan perjanjian pinjaman dan pemenuhan rasio keuangan.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, saldo pinjaman dari Raya masing-masing
sebesar USD8,6 juta, USD10,5 juta dan USD12,9 juta.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, manajemen berkeyakinan telah memenuhi
kewajibannya sesuai dengan perjanjian pinjaman.
Kisaran bunga pinjaman bank jangka Panjang adalah sebagai berikut:
Keterangan 30 Juni 2025
Rupiah Indonesia 8,00% – 9,50%
Dolar AS 8,50%
53
Page 86
9. Pinjaman Jangka Panjang
Pada tanggal 17 Mei 2019, restrukturisasi utang Perseroan mengalami pembaharuan melalui
penandatanganan Facility Agreement dengan para kreditur dan Madison Pacific Pte. Ltd. Sebagai agen
administrasi serta penandatanganan Fiscal Agency Agreement dengan Morrow Sodali Ltd. Sebagai
fiscal agent dan Madison Pacific Pte. Ltd. Juga sebagai agen administrasi yang mana kedua perjanjian
ini berlaku efektif sejak 17 Mei 2019 (“Tanggal Efektif”). Efektif pada tanggal 13 Agustus 2020, BSL
Consultants Pte. Ltd. Bertindak sebagai agen administrasi menggantikan Madison Pacific Pte. Ltd. Dan
juga bertindak sebagai calculation agent dan verification agent untuk utang bilateral.
Pinjaman jangka panjang ini merupakan bagian dari utang Perseroan yang telah direstrukturisasi,
dengan rincian sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2025
Pinjaman Jangka Panjang
Tranche A -
Tranche B 317
Tranche C 8.987
Total pada nilai nominal 9.304
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (4.249)
Bagian Jangka Panjang 5.055
Sesuai dengan Facility Agreement tertanggal 17 Mei 2019, pinjaman jangka panjang terbagi dalam
fasilitas Tranche A, Tranche B dan Tranche C masing-masing jatuh tempo tanggal 28 Februari 2021,
31 Agustus 2025 dan 31 Agustus 2035.
Fasilitas Tranche A dan Tranche B memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut:
• Dari tanggal efektif sampai dengan tiga (3) tahun setelah tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan
ditambah 2% per tahun; dan
• Setelah tiga (3) tahun dari tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan ditambah 3% per tahun.
Fasilitas Tranche C memiliki tingkat bunga tahunan sebesar 2,5% per tahun.
Pokok pinjaman dan bunga dibayar secara tiga (3) bulanan pada hari kerja terakhir di bulan Februari,
Mei, Agustus dan November setiap tahunnya, dimulai pada bulan Mei 2019.
Pada tanggal 16 Juli 2020, Perseroan melakukan penawaran terhadap pemegang wesel bayar untuk
menukarkan wesel bayar yang dimilikinya menjadi utang bilateral dan proses penawaran ini telah
selesai pada tanggal 4 Agustus 2020. Sebagai hasil dari proses ini, Perseroan menandatangani Facility
Agreement dengan sejumlah pemegang wesel bayar yang bersedia menukarkan wesel bayarnya
menjadi utang bilateral.
Pada tanggal 30 Juni 2025, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai dengan
perjanjian restrukturisasi utang.
10. Wesel Bayar
Wesel bayar merupakan bagian dari utang Perseroan yang telah direstrukturisasi, dengan rincian
sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2025
Global Notes Tranche A -
Global Notes Tranche B 12
Global Notes Tranche C 213
Total pada nilai nominal 225
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (28)
Bagian Jangka Panjang 197
54
Page 87
Sesuai dengan Fiscal Agency Agreement tertanggal 17 Mei 2019, Perseroan menerbitkan USD51,7
juta Tranche A Global Notes (“Tranche A Notes”), USD102,9 juta Tranche B Global Notes (“Tranche B
Notes”), dan USD98,5 juta Tranche C Global Notes (“Tranche C Notes”).
Pokok pinjaman dan bunga dibayar secara tiga (3) bulanan pada hari kerja terakhir di bulan Februari,
Mei, Agustus dan November setiap tahunnya, dimulai pada bulan Mei 2019.
Tranche A Global Notes
Tranche A Notes akan jatuh tempo pada tanggal 28 Februari 2021 kecuali dilunasi, dibeli atau dibatalkan
sebelum tanggal jatuh tempo.
Wesel Tranche A memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut:
• Dari tanggal efektif sampai dengan tiga (3) tahun setelah tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan
ditambah 2% per tahun; dan
• Setelah tiga (3) tahun dari tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan ditambah 3% per tahun.
Tranche B Global Notes
Tranche B Notes akan jatuh tempo pada tanggal 31 Agustus 2025, kecuali dilunasi, dibeli atau dibatalkan
sebelum tanggal jatuh tempo. Tranche B Notes memiliki ketentuan dan tingkat bunga yang sama seperti
Tranche A Notes.
Tranche C Global Notes
Tranche C Notes akan jatuh tempo pada tanggal 31 Agustus 2035, kecuali dilunasi, dibeli atau dibatalkan
sebelum tanggal jatuh tempo. Ketentuan Tranche C Notes sama dengan Tranche A Notes dan Tranche
B Notes, kecuali Tranche C Notes memiliki tingkat bunga tahunan sebesar 2,5% per tahun.
Pada tanggal 16 Juli 2020, Perseroan melakukan penawaran terhadap pemegang wesel bayar untuk
menukarkan wesel bayar yang dimilikinya menjadi utang bilateral, penawaran ini dilakukan melalui
pengadaan Exchange Offer Memorandum yang diajukan oleh Perseroan kepada para pemegang
wesel bayar melalui Clearing System dan Euroclear. Proses Exchange Offer ini telah diselesaikan pada
tanggal 4 Agustus 2020 dan sebagian besar pemegang wesel bayar berpartisipasi dalam proses ini dan
menandatangani Facility Agreement bilateral dengan Perseroan yang mempunyai jadwal pembayaran,
tanggal jatuh tempo dan ketentuan bunga yang sama seperti wesel bayar yang ditukarkan.
Pada tanggal 30 Juni 2025, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai dengan
perjanjian restrukturisasi utang.
11. Utang Obligasi
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2025
Utang obligasi 707.522
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (63.656)
Bagian Jangka Panjang 643.866
Pada tanggal 25 Agustus 2022, Perseroan menerbitkan 2nd non-guaranteed bonds PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper Industry sebesar USD30,0 juta dengan jangka waktu dua (2) tahun. Perseroan menunjuk
Shinhan Investment Corporation (“Shinhan”) sebagai lead manager. Pada tanggal 25 Agustus 2024,
Perseroan telah melakukan pembayaran atas saldo pinjaman dari Shinhan Investment Corporation
(“Shinhan”) untuk 2nd non-guaranteed bonds sebesar USD30,0 juta.
Tidak ada persyaratan yang memuat pembatasan dalam fasilitas tersebut.
55
Page 88
Pada tanggal 12 Januari 2022, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-2/D.04/2022 untuk
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry Tahap I Tahun 2021 (“Penawaran Umum Obligasi I Tahap I”) dengan jumlah pokok Seri A
sebesar Rp0,2 triliun, Seri B sebesar Rp0,9 triliun, dan Seri C sebesar Rp0,4 triliun.
Pada tanggal 1 Februari 2023, Perseroan telah melakukan pembayaran atas Obligasi Berkelanjutan I
Lontar Tahap I Seri A sebesar Rp0,2 triliun. Pada tanggal 26 Januari 2025, Perseroan telah melakukan
pembayaran atas Obligasi Berkelanjutan I Lontar Tahap I Seri B sebesar Rp0,9 triliun.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap I diwakili oleh PT Bank KB Bukopin Tbk selaku
wali amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah hubungan antara bank dan
nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi I Tahap I, Perseroan juga telah mendapat hasil
pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) dengan peringkat idA (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi I Tahap I, setelah dikurangi biaya emisi akan
digunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa percepatan pelunasan sebagian Medium Term
Notes, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga dan modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap I tersebut memuat pembatasan terhadap
Perseroan termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal
dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan Perseroan lain
yang menyebabkan bubarnya Perseroan.
Pada tanggal 22 April 2022, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry Tahap II Tahun 2022 (“Penawaran Umum Obligasi I Tahap II”) dengan jumlah pokok
Seri A sebesar Rp0,5 triliun, Seri B sebesar Rp1,4 triliun, dan Seri C sebesar Rp0,6 triliun.
Pada tanggal 12 April 2023, Perseroan telah melakukan pembayaran atas Obligasi Berkelanjutan I
Lontar Tahap II Seri A sebesar Rp0,5 triliun. Pada tanggal 16 April 2025, Perseroan telah melakukan
pembayaran atas Obligasi Berkelanjutan I Lontar Tahap II Seri B sebesar Rp1,4 triliun.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap II diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah
hubungan antara bank dan nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi I Tahap II, Perseroan juga telah mendapat hasil
pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) dengan peringkat idA (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi I Tahap II, setelah dikurangi biaya emisi akan
digunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok
pinjaman dan/atau bunga dan modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap II tersebut memuat pembatasan terhadap
Perseroan termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal
dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan Perseroan lain
yang menyebabkan bubarnya Perseroan.
Pada tanggal 1 September 2022, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp
& Paper Industry Tahap III Tahun 2022 (“Penawaran Umum Obligasi I Tahap III”) dengan jumlah pokok
Seri A sebesar Rp0,3 triliun, Seri B sebesar Rp0,7 triliun dan Seri C sebesar Rp0,1 triliun.
Pada tanggal 4 September 2023, Perseroan telah melakukan pembayaran atas Obligasi Berkelanjutan I
Lontar Tahap III Seri A sebesar Rp0,3 triliun.
56
Page 89
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap III diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat
adalah hubungan antara bank dan nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi I Tahap III, Perseroan juga telah mendapat hasil
pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) dengan peringkat idA (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi I Tahap III, setelah dikurangi biaya emisi akan
digunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok
pinjaman dan/atau bunga dan modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap III tersebut memuat pembatasan terhadap
Perseroan termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal
dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan Perusahaan
lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan.
Pada tanggal 23 Juni 2023, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-140/D.04/2023
untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry Tahap I Tahun 2023 (“Penawaran Umum Obligasi II Tahap I”) dengan jumlah pokok
Seri A sebesar Rp2,7 triliun dan Seri B sebesar Rp0,3 triliun.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap I diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah
hubungan antara bank dan nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum II Tahap I, Perseroan juga telah mendapat hasil pemeringkatan
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) dengan peringkat idA (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi II Tahap I, setelah dikurangi biaya emisi akan
digunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran angsuran pokok pinjaman dan/
atau bunga, pelunasan obligasi dan/atau kupon dan pendapatan bagi hasil dan modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap I tersebut memuat pembatasan terhadap
Perseroan termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal
dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan Perusahaan
lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan.
Pada tanggal 6 Oktober 2023, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp
& Paper Industry Tahap II Tahun 2023 (“Penawaran Umum Obligasi II Tahap II”) dengan jumlah pokok
Seri A sebesar Rp0,1 triliun, Seri B sebesar Rp1,5 triliun, dan Seri C sebesar Rp0,2 triliun.
Pada tanggal 16 Oktober 2024, Perseroan telah melakukan pembayaran atas Obligasi Berkelanjutan II
Lontar Tahap II Seri A sebesar Rp0,1 triliun.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap II diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat
adalah hubungan antara bank dan nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi II Tahap II, Perseroan juga telah mendapat hasil
pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) dengan peringkat idA (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi II Tahap II, setelah dikurangi biaya emisi akan
digunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok
pinjaman dan/atau bunga dan modal kerja.
57
Page 90
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap II tersebut memuat pembatasan terhadap
Perseroan termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal
dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan
lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan.
Pada tanggal 27 Maret 2024, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp
& Paper Industry Tahap III Tahun 2024 (“Penawaran Umum Obligasi II Tahap III”) dengan jumlah
pokok Seri A sebesar Rp0,6 triliun, Seri B sebesar Rp0,4 triliun, dan Seri C sebesar Rp0,1 triliun. Pada
26 Maret 2025, Perseroan telah melakukan pembayaran atas Obligasi Berkelanjutan II Lontar Tahap III
Seri A sebesar Rp0,6 triliun.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap III diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat
adalah hubungan antara bank dan nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi II Tahap III, Perseroan juga telah mendapat hasil
pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) dengan peringkat idA (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi II Tahap III, setelah dikurangi biaya emisi akan
digunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok
pinjaman dan/atau bunga dan modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap III tersebut memuat pembatasan terhadap
Perseroan termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal
dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan
lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan.
Pada tanggal 5 Juni 2024, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry Tahap IV Tahun 2024 (“Penawaran Umum Obligasi II Tahap IV”) dengan jumlah pokok
Seri A sebesar Rp0,1 triliun, Seri B sebesar Rp0,4 triliun, dan Seri C sebesar Rp0,5 triliun. Pada tanggal
13 Juni 2025, Perseroan telah melakukan pembayaran atas Obligasi Berkelanjutan II Lontar Tahap IV
Seri A sebesar Rp0,1 triliun.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap IV diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat
adalah hubungan antara bank dan nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi II Tahap IV, Perseroan juga telah mendapat hasil
pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) dengan peringkat idA (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi II Tahap IV, setelah dikurangi biaya emisi akan
digunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok
pinjaman dan/atau bunga dan modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap IV tersebut memuat pembatasan terhadap
Perseroan termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal
dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan
lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan.
Pada tanggal 30 September 2024, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-138/D.04/2024
untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry Tahap I Tahun 2024 (“Penawaran Umum Obligasi III Tahap I”) yang terdiri dari Seri A
sebesar Rp0,6 triliun dan Seri B sebesar Rp0,6 triliun.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi III Tahap I diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat
adalah hubungan antara bank dan nasabah.
58
Page 91
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi III Tahap I, Perseroan juga telah mendapat hasil
pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) dengan peringkat idA (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi III Tahap I, setelah dikurangi biaya emisi akan
digunakan sekitar 80% (delapan puluh persen) untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran
angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga bank dan bunga Obligasi dengan rincian: sekitar 30% (tiga
puluh persen) akan digunakan untuk pembayaran bunga bank dan bunga Obligasi Perseroan dalam
mata uang Rupiah dan sekitar 70% (tujuh puluh persen) akan digunakan untuk pembayaran pokok utang
bank Perseroan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat, sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja
Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan
bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi III Tahap I tersebut memuat pembatasan terhadap
Perseroan termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal
dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan
lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan.
Pada tanggal 11 Februari 2025, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp
& Paper Industry Tahap II Tahun 2025 (“Penawaran Umum Obligasi III Tahap II”) dengan jumlah pokok
Seri A sebesar Rp0,1 triliun, Seri B sebesar Rp0,4 triliun dan Seri C sebesar Rp0,3 triliun.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi III Tahap II diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat
adalah hubungan antara bank dan nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi III Tahap II, Perseroan juga telah mendapat hasil
pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) dengan peringkat idA (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi III Tahap II, setelah dikurangi biaya emisi akan
digunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok
pinjaman dan/atau bunga dan modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi III Tahap II tersebut memuat pembatasan terhadap
Perseroan termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal
dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan
lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan.
Pada tanggal 21 Mei 2025, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry Tahap III Tahun 2025 (“Penawaran Umum Obligasi III Tahap III”) dengan jumlah pokok
Seri A sebesar Rp0,2 triliun, Seri B sebesar Rp0,9 triliun dan Seri C sebesar Rp0,3 triliun.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi III Tahap III diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat
adalah hubungan antara bank dan nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi III Tahap III, Perseroan juga telah mendapat hasil
pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) dengan peringkat idA (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi III Tahap III, setelah dikurangi biaya emisi akan
digunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok
pinjaman dan/atau bunga dan modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi III Tahap III tersebut memuat pembatasan terhadap
Perseroan termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal
dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan
lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan.
59
Page 92
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, saldo utang obligasi ini masing-masing
sebesar USD707,5 juta, USD755,7 juta dan USD604,0 juta.
Pada tanggal tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, manajemen berkeyakinan telah
memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian utang obligasi.
12. Sukuk Mudharabah
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2025
Sukuk Mudharabah 152.836
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (32.084)
Bagian Jangka Panjang 120.752
Pada tanggal 30 September 2024, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran
No. S-138/D.04/2024 untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 sebesar Rp1,25 triliun dan
terdaftar pada Bursa Efek Indonesia.
Investor dalam Penawaran Umum Sukuk I Tahap I diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah
hubungan antara bank dan nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk I Tahap I, Perseroan juga telah mendapat hasil pemeringkatan
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) dengan peringkat idA (sy) (“single A Syariah”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk I Tahap I, setelah dikurangi biaya emisi akan
digunakan sekitar 80% (delapan puluh persen) untuk kegiatan usaha Perseroan menggantikan dana
yang bersumber dari utang Perseroan dimana seluruhnya adalah pembayaran pokok Obligasi Perseroan
dan angsuran pokok utang bank Perseroan dan sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan
yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan
bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Sukuk I Tahap I tersebut memuat pembatasan terhadap
Perseroan termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal
dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan
lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan.
Pada tanggal 11 Februari 2025, Perseroan menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar
Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2025 (“Penawaran Umum Sukuk I Tahap II”) dengan
jumlah Seri A sebesar Rp0,5 triliun, Seri B sebesar Rp0,4 triliun dan Seri C sebesar Rp0,3 triliun.
Investor dalam Penawaran Umum Sukuk I Tahap II diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah
hubungan antara bank dan nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk I Tahap II, Perseroan juga telah mendapat hasil
pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) dengan peringkat idA (sy)
(“single A Syariah”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk I Tahap II, setelah dikurangi biaya emisi akan
digunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok
pinjaman dan/atau bunga dan modal kerja.
60
Page 93
Persyaratan dalam Penawaran Umum Sukuk I Tahap II tersebut memuat pembatasan terhadap
Perseroan termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal
dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan
lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, saldo terutang sukuk Mudharabah masing-
masing sebesar Rp2,48 triliun (setara dengan USD152,8 juta), Rp1,25 triliun (setara dengan USD77,3
juta) dan nihil.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, manajemen berkeyakinan telah memenuhi
kewajibannya sesuai dengan perjanjian perwaliamanatan.
13. Liabilitas Pajak Tangguhan – Neto
Pada 30 Juni 2025, liabilitas pajak tangguhan – neto Perseroan adalah sebesar USD56.952 ribu,
dengan rincian sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Saldo Dibebankan ke
Dikreditkan ke Saldo 30 Juni
Keterangan 31 Desember Penghasilan
Laba Rugi 2025
2024 Komprehensif Lain
Aset Pajak Tangguhan
Liabilitas Imbalan Kerja 1.524 42 (18) 1.548
Penyisihan kerugian penurunan nilai piutang usaha 4.470 156 - 4.626
Transaksi sewa pembiayaan 28 - - 28
Neto 6.022 198 (18) 6.202
Liabilitas Pajak Tangguhan
Aset Tetap (64.689) 1.535 - (63.154)
Liabilitas Pajak Tangguhan – Neto (58.667) 1.733 (18) (56.952)
14. Liabilitas Imbalan Kerja
Liabilitas imbalan kerja karyawan pada tanggal 30 Juni 2025 merupakan estimasi manajemen,
sedangkan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 telah dihitung oleh Kantor Konsultan Aktuaria
Yusi Dan Rekan, aktuaris independen, dalam laporannya masing-masing tertanggal 13 Maret 2025 dan
8 Maret 2024, menggunakan metode “Projected Unit Credit” dengan mempertimbangkan beberapa
asumsi sebagai berikut:
Tingkat diskonto : 6,88% - 7,13%
Tingkat kenaikan gaji : 5% per tahun
Tingkat mortalitas : Tabel Mortalita Indonesia 2019
Tingkat cacat : 10% dari tinggal mortalitas
Tingkat pemberhentian karyawan secara sukarela : 8% untuk karyawan yang berumur di bawah
30 tahun dan akan berkurang sampai 0% pada
umur 45 tahun
Usia pensiun normal : 56 tahun
Kategori pensiun yang dipercepat : 1% dari tingkat kelangsungan hidup
Perseroan dan Perusahaan Anak menghadapi penurunan pada tingkat diskonto yang menyebabkan
kenaikan program liabilitas.
Liabilitas imbalan kerja karyawan adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2025
Nilai kini kewajiban imbalan pasti 7.024
Nilai wajar atas aset program -
Liabilitas Imbalan Kerja 7.024
61
Page 94
Mutasi liabilitas imbalan kerja karyawan adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2025
Saldo awal tahun 6.928
Imbalan kerja yang diakui dalam laba rugi 532
Pengukuran kembali yang diakui dalam penghasilan komprehensif lain (80)
Imbalan yang dibayar (327)
Jasa kini peserta pindahan 1
Penyesuaian selisih kurs (30)
Saldo Akhir Tahun 7.024
KOMITMEN
Kegiatan usaha Perseroan sangat tergantung kepada peraturan pemerintah mengenai lingkungan hidup.
Peraturan tersebut secara terus menerus ditelaah dan diperbaharui. Perseroan mungkin diharuskan
untuk mengeluarkan biaya-biaya yang signifikan agar dapat memenuhi perubahan peraturan mengenai
lingkungan hidup tersebut. Manajemen berkeyakinan bahwa kegiatan usaha Perseroan sudah sesuai,
dalam segala hal yang material, dengan peraturan lingkungan hidup yang ada.
Pada tanggal 8 Februari 2019, Perseroan dan PT Energasindo Heksa Karya (“EHK”) menandatangani
Perjanjian Jual Beli Gas yang sebagaimana telah diubah dengan Amendemen Perjanjian Jual Beli Gas
antara Perseroan dan EHK pada tanggal 31 Agustus 2021 dimana EHK setuju untuk mengirimkan dan
menjual gas kepada Perseroan untuk periode sepuluh (10) tahun.
SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA TANGGAL 30 JUNI 2025 TELAH DIUNGKAPKAN
DALAM SEMUA HAL YANG MATERIAL DALAM PROSPEKTUS. SAMPAI DENGAN TANGGAL
DITERBITKANNYA PROSPEKTUS, PERSEROAN TELAH MELUNASI SELURUH LIABILITASNYA
YANG TELAH JATUH TEMPO.
SETELAH TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN TANGGAL LAPORAN KEUANGAN SAMPAI DENGAN
TANGGAL PROSPEKTUS INI DITERBITKAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI LIABILITAS DAN
IKATAN-IKATAN BARU SELAIN LIABILITAS-LIABILITAS YANG TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA
NORMAL PERSEROAN SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN DI ATAS
DAN DALAM SEMUA HAL YANG MATERIAL DALAM PROSPEKTUS INI.
MANAJEMEN DALAM HAL INI BERTINDAK UNTUK DAN ATAS NAMA PERSEROAN SERTA
SEHUBUNGAN DENGAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWABNYA DALAM PERSEROAN DENGAN
INI MENYATAKAN KESANGGUPANNYA UNTUK MEMENUHI PADA SAAT JATUH TEMPO
SELURUH LIABILITAS YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN SERTA
DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
PERSEROAN TELAH MEMENUHI SEMUA RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN
DALAM PERJANJIAN UTANG PERSEROAN.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK TERDAPAT PINJAMAN PERSEROAN
YANG TELAH JATUH TEMPO TETAPI BELUM DILUNASI.
TIDAK TERDAPAT FAKTA MATERIAL KECUALI SEBAGAIMANA TELAH DIUNGKAPKAN
DIDALAM PROSPEKTUS INI YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA
LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL POSISI KEUANGAN TERAKHIR
SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN SETELAH TANGGAL
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN
PENDAFTARAN.
62
Page 95
TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT
YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN ATAU PERUSAHAAN ANAK DALAM KELOMPOK
USAHA PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA
PERSEROAN.
TIDAK ADANYA KEADAAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN JUMLAH DANA DAN/ATAU
BUNGA PINJAMAN DAN PENDAPATAN BAGI HASIL SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN
TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.
SEHUBUNGAN DENGAN LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH DIUNGKAPKAN TERSEBUT
DIATAS, PERSEROAN MENYATAKAN TIDAK TERDAPAT NEGATIVE COVENANTS YANG AKAN
MERUGIKAN HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH.
63
Page 96
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersama
dengan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak beserta catatan atas laporan
keuangan konsolidasian tersebut yang tercantum dalam Prospektus ini.
Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian
Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 serta
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian untuk periode enam bulan yang
berakhir pada 30 Juni 2025 dan 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023
beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada dan untuk periode enam
bulan yang berakhir pada 30 Juni 2025 serta pada tanggal dan untuk tahun tahun yang berakhir pada
31 Desember 2024 dan 2023, yang tercantum pada bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun
oleh manajemen Perseroan sesuai dengan SAK yang berlaku di Indonesia dan telah diaudit oleh KAP
Y. Santosa dan Rekan sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan opini tanpa
modifikasian dalam laporan auditor independen No. 00138/2.0902/AU.1/04/1792-4/1/XI/2025 tertanggal
5 November 2025 dengan paragraf penekanan suatu hal mengenai penyajian kembali laporan keuangan
konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut serta laporan posisi keuangan konsolidasian tanggal 1 Januari 2024/
31 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Julinar Natalina Rajagukguk (No. AP. 1792).
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025 2024** 2023**
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas
Pihak ketiga 853.551 719.658 554.786
Pihak berelasi - 1.730 1.240
Piutang usaha – neto
Pihak ketiga 45.283 30.937 18.764
Pihak berelasi 69.975 87.671 53.009
Piutang lain-lain
Pihak ketiga 1.190 300 477
Persediaan 54.519 72.052 65.104
Uang muka 49.630 97.736 68.185
Beban dibayar dimuka 20.301 6.215 18.764
Pajak dibayar dimuka 11 16.582 17.664
Aset lancar lainnya
Pihak ketiga 497.651 493.382 468.925
Pihak berelasi - 497 493
Total Aset Lancar 1.592.111 1.526.760 1.267.411
ASET TIDAK LANCAR
Piutang pihak berelasi – neto 224.974 232.249 238.714
Investasi jangka panjang 4.472 4.472 4.472
Aset hak-guna – neto 1.822 1.840 1.741
Aset tetap – neto 847.307 862.432 880.029
Jaminan pembelian jangka panjang
Pihak berelasi 71.271 71.426 71.447
Aset tidak lancar lainnya 130.724 131.789 75.141
Total Aset Tidak Lancar 1.280.570 1.304.208 1.271.544
TOTAL ASET 2.872.681 2.830.968 2.538.955
64
Page 97
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025 2024** 2023**
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank jangka pendek
Pihak ketiga 78.683 113.035 140.657
Utang usaha
Pihak ketiga 51.314 53.925 28.758
Pihak berelasi 1.342 3.908 6.774
Utang lain-lain
Pihak ketiga 914 624 935
Utang dividen 20.099 - -
Utang pajak 12.439 9.622 5.790
Beban masih harus dibayar 22.714 22.833 21.559
Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu
tahun:
Liabilitas sewa 830 388 349
Pinjaman bank jangka panjang 78.643 55.914 43.878
Pinjaman jangka panjang 4.249 4.609 5.333
Wesel bayar 28 42 50
Utang obligasi 63.656 227.733 35.562
Sukuk Mudharabah 32.084 - -
Total Liabilitas Jangka Pendek 366.995 492.633 289.645
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi 7.235 3.538 3.538
Liabilitas pajak tangguhan – neto 56.952 58.667 61.599
Liabilitas imbalan kerja 7.024 6.928 6.999
Liabilitas jangka panjang – setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 200 822 970
Pinjaman bank jangka panjang 217.173 239.485 266.820
Pinjaman jangka panjang 5.055 7.089 31.819
Wesel bayar 197 208 250
Utang obligasi 643.866 527.950 568.458
Sukuk Mudharabah 120.752 77.342 -
Total Liabilitas Jangka Panjang 1.058.454 922.029 940.453
Total Liabilitas 1.425.449 1.414.662 1.230.098
EKUITAS
Modal saham
Modal dasar – 10.000.000 saham (angka penuh) dengan nilai
nominal Rp1.000.000 per saham (angka penuh)
Modal ditempatkan dan disetor – 2.750.715 saham (angka penuh) 540.242 540.242 540.242
Akumulasi pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja 3.570 3.508 3.383
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing (1.252) (1.055) 1.019
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaannya 7.000 6.000 5.000
Belum ditentukan penggunaannya 897.672 867.611 759.213
Total ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk 1.447.232 1.416.306 1.308.857
Kepentingan nonpengendali -*) -*) -*)
Total Ekuitas - Neto 1.447.232 1.416.306 1.308.857
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 2.872.681 2.830.968 2.538.955
*) angka nihil karena disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat.
**) Disajikan kembali
**) Pada tahun 2024, Perusahaan melakukan penilaian kembali atas aset entitas anak PT Agra Bareksa Indonesia (“ABI”) yang
diakuisisi pada tahun 2023. Berdasarkan laporan penilai independen KJPP Pung’s Zulkarnain & Rekan Nomor 00410/2.0004-
01/PI/10/0378/1/III/2025 tanggal penilaian 31 Desember 2024, sebesar Rp1,35 triliun (setara USD87,2 juta) yang sebelumnya
diklasifikasikan sebagai goodwill seharusnya diakui sebagai aset tetap, sehingga nilai aset tetap entitas anak seharusnya
sebesar Rp2,09 triliun (setara USD134,4 juta). Sehubungan dengan hal tersebut, Perusahaan telah melakukan penyajian
kembali laporan keuangan konsolidasian secara retrospektif sesuai PSAK 208 dengan menyesuaikan saldo awal per 1 Januari
2024. Rincian dampak sebagai berikut:
65
Page 98
- Penyajian kembali terhadap laporan keuangan konsolidasian Perusahaan per 31 Desember 2024 adalah Aset tetap – neto
berkurang sebesar USD388 ribu menjadi USD862.432 ribu. Saldo laba – belum ditentukan penggunaannya berkurang sebesar
USD388 ribu menjadi USD867.611 ribu. Beban umum dan administrasi meningkat sebesar USD94 ribu menjadi USD30.320
ribu. Laba neto yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk menurun sebesar USD94 ribu menjadi USD121.398
ribu. Penghasilan komprehensif neto yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk juga menurun sebesar USD94 ribu
menjadi USD119.449 ribu.
- Penyajian kembali terhadap laporan keuangan konsolidasian Perusahaan per 30 Juni 2024 adalah Beban umum dan
administrasi meningkat sebesar USD46 ribu menjadi USD14.047 ribu. Laba neto yang dapat diatribusikan kepada pemilik
entitas induk menurun sebesar USD46 ribu menjadi USD82.637 ribu. Penghasilan komprehensif neto yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk juga menurun sebesar USD46 ribu menjadi USD79.978 ribu.
- Penyajian kembali terhadap laporan keuangan konsolidasian Perusahaan per 31 Desember 2023 adalah Aset tetap – neto
meningkat sebesar USD86.889 ribu menjadi USD880.029 ribu. Goodwill sebesar berkurang USD87.183 ribu menjadi nihil.
Saldo laba – belum ditentukan penggunaannya berkurang sebesar USD294 ribu menjadi USD759.213 ribu. Beban umum
dan administrasi meningkat sebesar USD294 ribu menjadi USD29.070 ribu. Laba neto yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas induk menurun sebesar USD294 ribu menjadi USD64.653 ribu. Penghasilan komprehensif neto yang dapat
diatribusikan kepada pemilik entitas induk juga menurun sebesar USD294 ribu menjadi USD65.916 ribu.
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025 2024** 2024** 2023**
PENJUALAN 313.883 279.570 600.387 617.331
BEBAN POKOK PENJUALAN 188.733 183.192 377.130 420.399
LABA BRUTO 125.150 96.378 223.257 196.932
BEBAN USAHA
Penjualan 13.453 9.209 22.230 28.524
Umum dan administrasi 15.414 14.047 30.320 29.070
Total Beban Usaha 28.867 23.256 52.550 57.594
LABA USAHA 96.283 73.122 170.707 139.338
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Penghasilan bunga 15.409 7.862 20.447 7.040
Keuntungan (kerugian) selisih kurs – neto 2.429 51.075 38.959 (9.654)
Bagi hasil sukuk Mudharabah (6.812) - (2.063) (10.930)
Beban bunga (51.210) (48.155) (102.521) (54.244)
Lain-lain – neto 7.802 10.657 19.220 19.763
Penghasilan (Beban) Lain-lain – Neto (32.382) 21.439 (25.958) (48.025)
LABA SEBELUM TAKSIRAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN 63.901 94.561 144.749 91.313
TAKSIRAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN (12.840) (11.924) (23.351) (26.660)
LABA NETO 51.061 82.637 121.398 64.653
PENGHASILAN (BEBAN) KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi:
Pengukuran kembali dari liabilitas imbalan kerja 80 147 161 313
Pajak penghasilan terkait (18) (32) (36) (69)
Pos yang akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi:
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing (197) (2.774) (2.074) 1.019
Penghasilan (Beban) Komprehensif Lain – Setelah Pajak (135) (2.659) (1.949) 1.263
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO 50.926 79.978 119.449 65.916
LABA NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 51.061 82.637 121.398 64.653
Kepentingan nonpengendali -*) -*) -*) -*)
NETO 51.061 82.637 121.398 64.653
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 50.926 79.978 119.449 65.916
Kepentingan nonpengendali -*) -*) -*) -*)
NETO 50.926 79.978 119.449 65.916
LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK (dalam angka penuh) 18,56 30,04 44,13 23,61
*) angka nihil karena disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat.
**) Disajikan kembali
**) Pada tahun 2024, Perusahaan melakukan penilaian kembali atas aset entitas anak PT Agra Bareksa Indonesia (“ABI”) yang
diakuisisi pada tahun 2023. Berdasarkan laporan penilai independen KJPP Pung’s Zulkarnain & Rekan Nomor 00410/2.0004-
01/PI/10/0378/1/III/2025 tanggal penilaian 31 Desember 2024, sebesar Rp1,35 triliun (setara USD87,2 juta) yang sebelumnya
diklasifikasikan sebagai goodwill seharusnya diakui sebagai aset tetap, sehingga nilai aset tetap entitas anak seharusnya
sebesar Rp2,09 triliun (setara USD134,4 juta). Sehubungan dengan hal tersebut, Perusahaan telah melakukan penyajian
kembali laporan keuangan konsolidasian secara retrospektif sesuai PSAK 208 dengan menyesuaikan saldo awal per 1 Januari
2024. Rincian dampak sebagai berikut:
66
Page 99
- Penyajian kembali terhadap laporan keuangan konsolidasian Perusahaan per 31 Desember 2024 adalah Aset tetap – neto
berkurang sebesar USD388 ribu menjadi USD862.432 ribu. Saldo laba – belum ditentukan penggunaannya berkurang sebesar
USD388 ribu menjadi USD867.611 ribu. Beban umum dan administrasi meningkat sebesar USD94 ribu menjadi USD30.320
ribu. Laba neto yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk menurun sebesar USD94 ribu menjadi USD121.398
ribu. Penghasilan komprehensif neto yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk juga menurun sebesar USD94 ribu
menjadi USD119.449 ribu.
- Penyajian kembali terhadap laporan keuangan konsolidasian Perusahaan per 30 Juni 2024 adalah Beban umum dan
administrasi meningkat sebesar USD46 ribu menjadi USD14.047 ribu. Laba neto yang dapat diatribusikan kepada pemilik
entitas induk menurun sebesar USD46 ribu menjadi USD82.637 ribu. Penghasilan komprehensif neto yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk juga menurun sebesar USD46 ribu menjadi USD79.978 ribu.
- Penyajian kembali terhadap laporan keuangan konsolidasian Perusahaan per 31 Desember 2023 adalah Aset tetap – neto
meningkat sebesar USD86.889 ribu menjadi USD880.029 ribu. Goodwill sebesar berkurang USD87.183 ribu menjadi nihil.
Saldo laba – belum ditentukan penggunaannya berkurang sebesar USD294 ribu menjadi USD759.213 ribu. Beban umum
dan administrasi meningkat sebesar USD294 ribu menjadi USD29.070 ribu. Laba neto yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas induk menurun sebesar USD294 ribu menjadi USD64.653 ribu. Penghasilan komprehensif neto yang dapat
diatribusikan kepada pemilik entitas induk juga menurun sebesar USD294 ribu menjadi USD65.916 ribu.
LAPORAN ARUS KAS
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2024 2023
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 316.886 292.112 553.285 628.847
Pembayaran kas kepada karyawan (9.373) (9.357) (14.043) (18.856)
Pembayaran kas kepada pemasok (96.298) (170.807) (327.804) (293.668)
Pembayaran kas untuk operasional lainnya (39.581) (21.251) (51.201) (62.967)
Kas yang dihasilkan dari aktivitas operasi 171.634 90.697 160.237 253.356
Penerimaan penghasilan bunga 15.410 7.862 20.447 7.040
Penerimaan pajak – neto 19.388 3.531 4.914 -
Pembayaran pajak – neto (14.573) (13.946) (26.319) (78.183)
Pembayaran bunga (58.390) (48.840) (99.687) (60.715)
Arus Kas Neto Diperoleh dari Aktivitas Operasi 133.469 39.304 59.592 121.498
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penurunan piutang pihak berelasi 7.023 471 5.891 6.601
Penerimaan atas penjualan aset tetap 53 79 - -
Perolehan aset tetap dan uang muka pembelian aset
tetap (11.631) (10.942) (99.892) (18.562)
Kenaikan di aset lancar lainnya dan aset tidak lancar
lainnya (4) - - (52.534)
Penurunan di aset lancar lainnya dan aset tidak lancar
lainnya 5.859 - - -
Arus Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Investasi 1.300 (10.392) (94.001) (64.495)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan utang obligasi 136.734 138.090 220.663 315.587
Penerimaan sukuk Mudharabah 75.382 - 82.574 -
Penerimaan pinjaman bank jangka panjang 28.065 12.452 56.253 284.802
Pembayaran wesel bayar (25) (25) (50) (50)
Pembayaran liabilitas sewa (154) (131) (273) (246)
Pembayaran pinjaman jangka panjang (2.394) (22.787) (25.454) (76.973)
Pembayaran pinjaman bank jangka panjang (26.521) (20.830) (57.959) (14.888)
Kenaikan (penurunan) pinjaman bank jangka pendek (34.352) (1.797) (27.622) 16.848
Pembayaran utang obligasi (179.571) - (35.522) (69.030)
Pembayaran dividen kas - - (12.419) (97.180)
Pembayaran sukuk Mudharabah - - - (129.756)
Arus Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Pendanaan (2.836) 104.972 200.191 229.114
67
Page 100
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2024 2023
KENAIKAN NETO KAS DAN SETARA KAS 131.933 133.884 165.782 286.117
DAMPAK NETO PERUBAHAN NILAI TUKAR ATAS KAS
DAN SETARA KAS 230 (789) (420) 7
KAS DAN SETARA KAS AWAL PERIODE 721.388 556.026 556.026 269.902
KAS DAN SETARA KAS AKHIR PERIODE 853.551 689.121 721.388 556.026
RASIO KEUANGAN PENTING
(dalam persentase, kecuali dinyatakan lain)
eterangan 30 Juni 2025 31 Desember 2024 31 Desember 2023
RASIO PERTUMBUHAN (%)
Penjualan 12,27% (2,74%) (5,89%)
Laba neto (38,21%) 87,77% (71,67%)
Total Aset 1,47% 11,50% 12,20%
Total Liabilitas 0,76% 15,00% 33,71%
Total Ekuitas 2,18% 8,21% (2,54%)
EBITDA (18,22%) 34,37% (35,43%)
RASIO USAHA (%)
Laba sebelum pajak/Penjualan 20,36% 24,11% 14,79%
Penjualan /Total aset* 10,93% 21,21% 24,31%
Laba neto/Penjualan 16,27% 20,22% 10,47%
Laba neto/Total aset (ROA)* 1,78% 4,29% 2,55%
Laba neto/Total ekuitas (ROE)* 3,53% 8,57% 4,94%
RASIO KEUANGAN (X)
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek 4,34x 3,10x 4,38x
Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio) 0,98x 1,00x 0,94x
Total Liabilitas/Total Aset (Debt to Asset Ratio) 0,50x 0,50x 0,48x
Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense) 3,15x 3,42x 3,68x
Debt Service Coverage Ratio (EBITDA/(Interest
1,59x 1,98x 1,99x
Expense+Current Maturities of Long Term Debt)
* Rasio tersebut tidak disetahunkan
Rasio Keuangan Penting Yang Dipersyaratkan Dalam fasilitas Kredit
(dalam persentase, kecuali dinyatakan lain)
30 Juni 2025
Keterangan
Persyaratan Pemenuhan
Persyaratan Perbankan
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek Minimum 1x 4,34x
Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense) *Minimum 1,5x 3,15x
Debt Service Coverage Ratio (EBITDA/(Interest Expense+Current **Minimum 1x
1,59x
Maturities of Long Term Debt)*
Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio) Maksimum 2,5x 0,98x
Persyaratan Obligasi
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek Minimum 1x 4,34x
Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense) *Minimum 1,75x 3,15x
Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio) Maksimum 2,5x 0,98x
* Rasio tersebut tidak disetahunkan
** Persyaratan dalam rasio tersebut adalah untuk periode satu (1) tahun
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan Perseroan telah memenuhi seluruh rasio keuangan di
perjanjian kredit atau liabilitas lainnya yang ada.
68
Page 101
INFORMASI TAMBAHAN (NILAI KURS)
Nilai kurs tengah BI pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar Rp16.233 / 1 Dolar AS Amerika Serikat.
Berikut adalah tabel nilai kurs tertinggi dan terendah per 1 Dollar Amerika Serikat untuk tiap bulan
selama periode 6 (enam) bulan terakhir:
Periode Tertinggi Terendah
Januari 2025 16.459 16.237
Februari 2025 16.535 16.289
Maret 2025 16.705 16.396
April 2025 17.027 16.648
Mei 2025 16.762 16.288
Juni 2025 16.566 16.314
Sumber : Bank Indonesia
Berikut nilai kurs penutup yang disajikan dalam laporan keuangan:
Periode Nilai Kurs
31 Desember 2023 15.416
31 Desember 2024 16.162
30 Juni 2025 16.233
69
Page 102
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasional Perseroan
dalam bab ini harus dibaca Bersama-sama dengan ikhtisar data keuangan penting dan laporan
keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak beserta catatan-catatan di dalamnya yang
seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini.
Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian
Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 serta
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian untuk periode enam bulan yang
berakhir pada 30 Juni 2025 dan 2024 dan untuk yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023
beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada dan untuk periode enam
bulan yang berakhir pada 30 Juni 2025 serta pada tanggal dan untuk tahun tahun yang berakhir
pada 31 Desember 2024 dan 2023, yang tercantum pada bagian lain dalam Prospektus ini, telah
disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan SAK yang berlaku di Indonesia dan telah diaudit
oleh KAP Y. Santosa dan Rekan sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan opini
tanpa modifikasian dalam laporan auditor independen No. 00138/2.0902/AU.1/04/1792-4/1/XI/2025
tertanggal 5 November 2025 dengan paragraf penekanan suatu hal mengenai penyajian kembali laporan
keuangan konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal tersebut serta laporan posisi keuangan konsolidasian tanggal 1 Januari
2024/ 31 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Julinar Natalina Rajagukguk (No. AP. 1792).
1. UMUM
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (“Perseroan”) didirikan di Republik Indonesia pada tanggal
13 Februari 1974 dalam rangka Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri No. 6 Tahun 1968
juncto Undang-Undang No. 12 Tahun 1970. Perseroan didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 44 yang
diubah dengan akta-akta sebagaimana yang telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
Nomor 60 tanggal 28 Juli 1995 Tambahan Nomor 6235/1995. Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami
beberapa kali perubahan. Perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian
terhadap Undang-undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas termuat
dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 22 tanggal 10 Desember 2007 yang
dibuat di hadapan Linda Herawati, S.H., Notaris di Jakarta. Perubahan ini telah disahkan oleh Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-01211.AH.01.02
Tahun 2008 tertanggal 9 Januari 2008 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 92 tanggal 14 November 2008, Tambahan No. 23727/2008. Perubahan terakhir Anggaran Dasar
Perseroan termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 74 tanggal
17 Oktober 2023 yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.HUM., Notaris di Jakarta Utara. Perubahan
tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
Keputusan No. AHU-0064461.AH.01.02 Tahun 2023 tertanggal 23 Oktober 2023, serta telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 88 tanggal 3 November 2023, Tambahan No. 34298/2023.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perseroan terutama bergerak
dalam industri bubur kertas (pulp) dan tissue. Perseroan berkedudukan di Jambi, Sumatra, Indonesia
dan pabriknya berlokasi di Tebing Tinggi, Jambi. Perseroan memulai kegiatan usaha komersialnya
sejak tahun 1976.
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, didirikan di Negara Republik Indonesia, merupakan entitas induk
Perseroan. Entitas induk utama dari Perseroan adalah PT APP Purinusa Ekapersada, didirikan di
Negara Republik Indonesia.
70
Page 103
2. FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN KEUANGAN
PERSEROAN
Berikut adalah faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan dan hasil usaha Perseroan:
a. Strategi Pemasaran dan Pangsa Pasar
Per 30 Juni 2025, pendapatan Perseroan diperoleh dari penjualan produk–produk berupa bubur
kertas (pulp) dan tissue baik domestik (77%) maupun ekspor (23%). Saat ini, Perseroan melakukan
penjualan ke pasar utama Perseroan yaitu Asia, dan melakukan penjualan ke Amerika Serikat,
Eropa, Timur Tengah, Afrika, dan Australia dan Oceania. Strategi yang dilakukan dengan lebih
fokus pada pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh krisis
ekonomi serta penetrasi terhadap pasar-pasar baru yang prospektif telah membantu pemasaran
produk Perseroan. Perseroan juga melakukan perubahan product mix dari waktu ke waktu dan
meningkatkan penjualan high value-added products yang bertujuan untuk memaksimalkan
pengembalian dari investasi atas aset tetap.
b. Harga
Harga jual sangat tergantung dari harga yang berlaku di pasaran internasional yang memiliki
kecenderungan fluktuatif tergantung tingkat permintaan dan penawaran. Disamping itu, harga jual
produk-produk Perseroan juga tergantung pada beberapa faktor lain yang berada di luar kendali
Perseroan, seperti peraturan terkait dengan lingkungan hidup dan perubahan kurs mata uang.
c. Biaya Produksi
Kemampuan Perseroan untuk mengendalikan biaya produksi dapat mempengaruhi usaha, kondisi
keuangan dan hasil dari operasi Perseroan itu sendiri. Biaya pembelian bahan baku kayu berperan
sangat penting dalam komposisi biaya produksi Perseroan. Perseroan berusaha untuk menekan
biaya produksi lainnya. Biaya produksi lainnya termasuk biaya bahan bakar, bahan kimia, biaya
perbaikan dan perawatan, tenaga kerja dan biaya bahan pendukung lainnya. Perseroan secara
aktif mencari solusi untuk mengendalikan biaya tersebut.
d. Kapasitas produksi
Kemampuan Perseroan untuk meningkatkan penjualan bergantung pada kapasitas produksi per
tahun. Per 30 Juni 2025 kapasitas produksi Perseroan adalah bubur kertas (pulp) sebesar 1.080
ribu ton per tahun dan tissue sebesar 234 ribu ton per tahun.
3. PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI
Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian 30 Juni 2025
adalah selaras dengan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan
konsolidasian Perseoran dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2024 dan 2023, dimana tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi dalam penyusunan
laporan keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak dalam jangka waktu 2 (dua) tahun buku terakhir.
4. ANALISIS KEUANGAN
A. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025 2024** 2024** 2023**
PENJUALAN 313.883 279.570 600.387 617.331
BEBAN POKOK PENJUALAN 188.733 183.192 377.130 420.399
LABA BRUTO 125.150 96.378 223.257 196.932
BEBAN USAHA
Penjualan 13.453 9.209 22.230 28.524
Umum dan administrasi 15.414 14.047 30.320 29.070
Total Beban Usaha 28.867 23.256 52.550 57.594
71
Page 104
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025 2024** 2024** 2023**
LABA USAHA 96.283 73.122 170.707 139.338
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Penghasilan bunga 15.409 7.862 20.447 7.040
Keuntungan (kerugian) selisih kurs – neto 2.429 51.075 38.959 (9.654)
Bagi hasil sukuk Mudharabah (6.812) - (2.063) (10.930)
Beban bunga (51.210) (48.155) (102.521) (54.244)
Lain-lain – neto 7.802 10.657 19.220 19.763
Penghasilan (Beban) Lain-lain – Neto (32.382) 21.439 (25.958) (48.025)
LABA SEBELUM TAKSIRAN BEBAN PAJAK PENG- 144.749
63.901 94.561 91.313
HASILAN
TAKSIRAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN (12.840) (11.924) (23.351) (26.660)
LABA NETO 51.061 82.637 121.398 64.653
PENGHASILAN (BEBAN) KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke
laba rugi:
Pengukuran kembali dari liabilitas imbalan kerja 80 147 161 313
Pajak penghasilan terkait (18) (32) (36) (69)
Pos yang akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi:
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata
uang asing (197) (2.774) (2.074) 1.019
Penghasilan (Beban) Komprehensif Lain – Setelah (1.949)
(135) (2.659) 1.263
Pajak
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO 50.926 79.978 119.449 65.916
LABA NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 51.061 82.637 121.398 64.653
Kepentingan nonpengendali -*) -*) -*) -*)
NETO 51.061 82.637 121.398 64.653
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 50.926 79.978 119.449 65.916
Kepentingan nonpengendali -*) -*) -*) -*)
NETO 50.926 79.978 119.449 65.916
LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT DIATRI-
BUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK (dalam
angka penuh) 18,56 30,04 44,13 23,61
*) angka nihil karena disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat.
**) Disajikan kembali
**) Pada tahun 2024, Perusahaan melakukan penilaian kembali atas aset entitas anak PT Agra Bareksa Indonesia (“ABI”) yang
diakuisisi pada tahun 2023. Berdasarkan laporan penilai independen KJPP Pung’s Zulkarnain & Rekan Nomor 00410/2.0004-
01/PI/10/0378/1/III/2025 tanggal penilaian 31 Desember 2024, sebesar Rp1,35 triliun (setara USD87,2 juta) yang sebelumnya
diklasifikasikan sebagai goodwill seharusnya diakui sebagai aset tetap, sehingga nilai aset tetap entitas anak seharusnya sebesar
Rp2,09 triliun (setara USD134,4 juta). Sehubungan dengan hal tersebut, Perusahaan telah melakukan penyajian kembali laporan
keuangan konsolidasian secara retrospektif sesuai PSAK 208 dengan menyesuaikan saldo awal per 1 Januari 2024. Rincian
dampak sebagai berikut:
- Penyajian kembali terhadap laporan keuangan konsolidasian Perusahaan per 31 Desember 2024 adalah Aset tetap – neto
berkurang sebesar USD388 ribu menjadi USD862.432 ribu. Saldo laba – belum ditentukan penggunaannya berkurang
sebesar USD388 ribu menjadi USD867.611 ribu. Beban umum dan administrasi meningkat sebesar USD94 ribu menjadi
USD30.320 ribu. Laba neto yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk menurun sebesar USD94 ribu menjadi
USD121.398 ribu. Penghasilan komprehensif neto yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk juga menurun
sebesar USD94 ribu menjadi USD119.449 ribu.
- Penyajian kembali terhadap laporan keuangan konsolidasian Perusahaan per 30 Juni 2024 adalah Beban umum dan
administrasi meningkat sebesar USD46 ribu menjadi USD14.047 ribu. Laba neto yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas induk menurun sebesar USD46 ribu menjadi USD82.637 ribu. Penghasilan komprehensif neto yang dapat
diatribusikan kepada pemilik entitas induk juga menurun sebesar USD46 ribu menjadi USD79.978 ribu.
- Penyajian kembali terhadap laporan keuangan konsolidasian Perusahaan per 31 Desember 2023 adalah Aset tetap – neto
meningkat sebesar USD86.889 ribu menjadi USD880.029 ribu. Goodwill sebesar berkurang USD87.183 ribu menjadi nihil.
Saldo laba – belum ditentukan penggunaannya berkurang sebesar USD294 ribu menjadi USD759.213 ribu. Beban umum
dan administrasi meningkat sebesar USD294 ribu menjadi USD29.070 ribu. Laba neto yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas induk menurun sebesar USD294 ribu menjadi USD64.653 ribu. Penghasilan komprehensif neto yang dapat
diatribusikan kepada pemilik entitas induk juga menurun sebesar USD294 ribu menjadi USD65.916 ribu.
72
Page 105
Penjualan
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2025 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada
Tanggal 30 Juni 2024.
Penjualan pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar USD313.883 ribu yang mengalami peningkatan
sebesar USD34.313 ribu atau setara dengan 12,3% dibandingkan dengan penjualan untuk periode
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 sebesar USD279.570 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh
peningkatan volume penjualan pulp dan tissue, disertai dengan peningkatan ekspor ke wilayah Asia.
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2023.
Penjualan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar USD600.387 ribu yang mengalami
penurunan sebesar USD16.944 ribu atau setara dengan 2,7% dibandingkan dengan penjualan untuk
periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD617.331 ribu. Hal ini terutama
disebabkan oleh turunnya volume penjualan pulp diimbangi dengan meningkatnya volume penjualan
tissue.
Beban Pokok Penjualan
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2025 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada
Tanggal 30 Juni 2024.
Beban Pokok Penjualan pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar USD188.733 ribu yang mengalami
peningkatan sebesar USD5.541 ribu atau setara dengan 3,0% dibandingkan dengan Beban Pokok
Penjualan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 sebesar USD183.192 ribu. Hal ini
terutama disebabkan oleh peningkatan volume penjualan pulp dan tissue.
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2023.
Beban pokok penjualan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar USD377.130 ribu dimana
mengalami penurunan sebesar USD43.269 ribu atau setara dengan 10,3% dibandingkan dengan beban
pokok penjualan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD420.399
ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh turunnya volume penjualan pulp dan turunnya biaya
produksi per unit pulp dan tissue.
Laba Bruto
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2025 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada
Tanggal 30 Juni 2024.
Laba Bruto pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar USD125.150 ribu yang mengalami peningkatan
sebesar USD28.772 ribu atau setara dengan 29,9% dibandingkan dengan Laba Bruto untuk periode
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 sebesar USD96.378 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh
peningkatan penjualan neto pulp dan tissue.
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2023.
Laba bruto pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar USD223.257 ribu dimana meningkat
sebesar USD26.325 ribu atau setara dengan 13,4% dibandingkan dengan laba bruto untuk periode
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD196.932 ribu. Hal ini terutama disebabkan
oleh kenaikan harga jual produk pulp dan menurunnya harga pokok penjualan produk pulp dan tissue.
73
Page 106
Beban Usaha
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2025 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada
Tanggal 30 Juni 2024.
Beban Usaha pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar USD28.867 ribu dimana meningkat sebesar
USD5.611 ribu atau setara dengan 24,1% dibandingkan dengan Beban Usaha untuk periode yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 sebesar USD23.256 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh
peningkatan beban ongkos angkut seiring dengan peningkatan volume penjualan.
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2023.
Beban Usaha pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar USD52.550 ribu dimana mengalami
penurunan sebesar USD5.044 ribu atau setara dengan 8,8% dibandingkan dengan beban usaha yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD57.594 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh
menurunnya beban ongkos angkut seiring dengan penurunan volume penjualan.
Laba Neto
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2025 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada
Tanggal 30 Juni 2024.
Laba Neto pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar USD51.061 ribu yang menurun sebesar
USD31.576 ribu atau setara dengan 38,2% dibandingkan dengan laba neto untuk periode yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2024 sebesar USD82.637 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan
akibat bagi hasil sukuk Mudharabah.
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2023.
Laba Neto pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar USD121.398 ribu dimana meningkat
USD56.745 ribu atau setara dengan 87,8 % dibandingkan dengan laba neto untuk periode yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD64.653 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan
laba bruto, kenaikan laba usaha dan keuntungan selisih kurs.
Penghasilan (Beban) Komprehensif Lain
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2025 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada
Tanggal 30 Juni 2024.
Beban Komprehensif Lain pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar USD135 ribu yang menurun
sebesar USD 2.524 ribu atau setara dengan 94,9% dibandingkan dengan beban komprehensif lain
untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 sebesar USD2.659 ribu. Hal ini terutama
disebabkan oleh selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing.
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2023.
Beban Komprehensif Lain pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar USD1.949 ribu dimana
mengalami penurunan sebesar USD3.212 ribu atau setara dengan 254,3% dibandingkan dengan
penghasilan komprehensif lain untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar
USD1.263 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam
mata uang asing.
74
Page 107
Penghasilan Komprehensif Neto
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2025 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada
Tanggal 30 Juni 2024.
Penghasilan Komprehensif Neto pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar USD50.926 ribu yang
menurun USD29.052 ribu atau setara dengan 36,3% dibandingkan dengan Penghasilan Komprehensif
Neto untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 sebesar USD79.978 ribu. Hal ini sejalan
dengan penurunan keuntungan selisih kurs dan peningkatan pada beban bunga.
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2023.
Penghasilan komprehensif neto pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar USD119.449 ribu
dimana meningkat USD53.533 ribu atau setara dengan 81,2% dibandingkan dengan penghasilan
komprehensif neto untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD65.916
ribu. Hal ini sejalan dengan kenaikan laba neto konsolidasi Perseroan.
B. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
Total Aset
Posisi Per Tanggal 30 Juni 2025 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2024.
Total aset per tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar USD2.872.681 ribu dimana meningkat USD41.713
ribu atau setara dengan 1,5% dibandingkan dengan total aset pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
USD2.830.968 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan kas dan setara kas, piutang lain-
lain, beban dibayar dimuka dan aset tidak lancar lainnya.
Posisi Per Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2023.
Total aset per tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar USD2.830.968 ribu dimana meningkat
USD292.013 ribu atau setara dengan 11,5% dibandingkan dengan total aset pada tanggal 31 Desember
2023 sebesar USD2.538.955 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan kas dan setara kas,
piutang usaha, uang muka, aset lancar lainnya, aset tetap dan aset tidak lancar lainnya.
Aset Lancar
Posisi Per Tanggal 30 Juni 2025 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2024.
Aset lancar per tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar USD1.592.111 ribu dimana meningkat sebesar
USD65.351 ribu atau setara dengan 4,3% dibandingkan dengan aset lancar pada tanggal 31 Desember
2024 sebesar USD1.526.760 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan kas dan setara kas,
piutang lain-lain dan beban dibayar dimuka.
Posisi Per Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2023.
Aset lancar per tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar USD1.526.760 ribu dimana meningkat
sebesar USD259.349 ribu atau setara dengan 20,5% dibandingkan dengan aset lancar pada tanggal
31 Desember 2023 sebesar USD1.267.411 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan kas
dan setara kas, piutang usaha, uang muka, serta aset lancar lainnya.
75
Page 108
Aset Tidak Lancar
Posisi Per Tanggal 30 Juni 2025 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2024.
Aset tidak lancar per tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar USD1.280.570 ribu yang menurun USD23.638
ribu atau setara dengan 1,8% dibandingkan dengan aset tidak lancar pada tanggal 31 Desember 2024
sebesar USD1.304.208 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh depresiasi aset tetap, piutang
pihak berelasi dan penurunan pada aset tidak lancar lainnya.
Posisi Per Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2023.
Aset tidak lancar per tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar USD1.304.208 ribu yang meningkat
USD32.664 ribu atau setara dengan 2,6% dibandingkan dengan aset tidak lancar pada tanggal
31 Desember 2023 sebesar USD1.271.544 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan aset
tetap dan aset tidak lancar lainnya.
Total Liabilitas
Posisi Per Tanggal 30 Juni 2025 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2024.
Total liabilitas per tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar USD1.425.449 ribu dimana meningkat sebesar
USD10.787 ribu atau setara dengan 0,8% dibandingkan dengan total liabilitas pada tanggal 31 Desember
2024 sebesar USD1.414.662 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan pinjaman bank
jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun dan sukuk Mudharabah.
Posisi Per Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2023.
Total liabilitas per tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar USD1.414.662 ribu dimana meningkat
sebesar USD184.564 ribu atau setara dengan 15,0% dibandingkan dengan total liabilitas pada tanggal 31
Desember 2023 sebesar USD1.230.098 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan liabilitas
jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun dan kenaikan sukuk Mudharabah.
Liabilitas Jangka Panjang
Posisi Per Tanggal 30 Juni 2025 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2024.
Liabilitas jangka panjang per tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar USD1.058.454 ribu dimana meningkat
sebesar USD136.425 ribu atau setara dengan 14,8% dibandingkan dengan liabilitas jangka panjang
pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD922.029 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh
kenaikan pada utang obligasi dan sukuk Mudharabah.
Posisi Per Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2023.
Liabilitas jangka panjang per tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar USD922.029 ribu mengalami
penurunan sebesar USD18.424 ribu atau setara dengan 2,0% dibandingkan dengan liabilitas jangka
panjang pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD940.453 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan
oleh penurunan pinjaman bank jangka panjang, pinjaman jangka panjang dan utang obligasi diimbangi
oleh kenaikan sukuk Mudharabah.
Liabilitas Jangka Pendek
Posisi Per Tanggal 30 Juni 2025 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2024.
Liabilitas jangka pendek per tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar USD366.995 ribu dimana menurun
sebesar USD125.638 ribu atau setara dengan 25,5% dibandingkan dengan liabilitas jangka pendek
pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD492.633 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan
pinjaman bank jangka pendek, dan utang obligasi yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun.
76
Page 109
Posisi Per Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2023.
Liabilitas jangka pendek per tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar USD492.633 ribu yang dimana
meningkat sebesar USD202.988 ribu atau setara dengan 70,1% dibandingkan dengan liabilitas jangka
pendek pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD289.645 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh
meningkatnya utang obligasi yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun.
Total Ekuitas
Posisi Per Tanggal 30 Juni 2025 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2024.
Total ekuitas per tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar USD1.447.232 ribu dimana meningkat USD30.926
ribu atau setara dengan 2,2% dibandingkan dengan total ekuitas pada tanggal 31 Desember 2024
sebesar USD1.416.306 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan saldo laba tahun
berjalan sejalan dengan perolehan laba bersih sebesar USD51.061 ribu
Posisi Per Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2023.
Total ekuitas per tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar USD1.416.306 ribu dimana meningkat
USD107.449 ribu atau setara dengan 8,2% dibandingkan dengan total ekuitas pada tanggal 31 Desember
2023 sebesar USD1.308.857 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh naiknya saldo laba sebesar
USD108.492 ribu sejalan dengan perolehan laba bersih pada tahun 2024 sebesar USD121.398 ribu.
C. Laporan Arus Kas Konsolidasian
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2024 2023
Arus Kas Neto Diperoleh dari Aktivitas Operasi 133.469 39.304 59.592 121.498
Arus Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas
1.300 (10.392) (94.001) (64.495)
Investasi
Arus Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas
(2.836) 104.972 200.191 229.114
Pendanaan
KENAIKAN NETO KAS DAN SETARA KAS 131.933 133.884 165.782 286.117
DAMPAK NETO PERUBAHAN NILAI TUKAR ATAS
230 (789) (420) 7
KAS DAN SETARA KAS
KAS DAN SETARA KAS AWAL PERIODE 721.388 556.026 556.026 269.902
KAS DAN SETARA KAS AKHIR PERIODE 853.551 689.121 721.388 556.026
Arus Kas Neto Diperoleh dariAktivitas Operasi
Per 30 Juni 2025, kas neto yang diperoleh untuk aktivitas operasi adalah sebesar USD133.469 ribu.
Kas dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar USD316.886
ribu; pembayaran kas kepada karyawan sebesar USD9.373 ribu; pembayaran kas untuk operasional
lainnya sebesar USD39.581 ribu; dan pembayaran kas kepada pemasok sebesar USD96.298
ribu; penerimaan penghasilan bunga sebesar USD15.410 ribu; penerimaan pajak – neto sebesar
USD19.388 ribu, pembayaran pajak - neto sebesar USD14.573 ribu dan pembayaran bunga sebesar
USD58.390 ribu.
Per 30 Juni 2024, kas neto yang diperoleh untuk aktivitas operasi adalah sebesar USD39.304 ribu.
Kas dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar USD292.112
ribu; pembayaran kas kepada karyawan sebesar USD9.357 ribu; pembayaran kas untuk operasional
lainnya sebesar USD21.251 ribu; dan pembayaran kas kepada pemasok sebesar USD170.807 ribu;
penerimaan penghasilan bunga sebesar USD7.862 ribu; penerimaan pajak - neto sebesar USD3.531
ribu; pembayaran pajak – neto sebesar USD13.946 ribu dan pembayaran bunga sebesar USD48.840
ribu.
77
Page 110
Per 31 Desember 2024, kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi adalah sebesar USD59.592 ribu.
Kas dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar USD553.285
ribu; pembayaran kas kepada karyawan sebesar USD14.043 ribu; pembayaran kas untuk operasional
lainnya sebesar USD51.201; dan pembayaran kas kepada pemasok sebesar USD327.804 ribu;
penerimaan penghasilan bunga sebesar USD20.447 ribu; penerimaan pajak – neto sebesar USD4.914
ribu; pembayaran pajak – neto sebesar USD26.319 ribu dan pembayaran bunga sebesar USD99.687
ribu.
Per 31 Desember 2023, kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi adalah sebesar USD121.498 ribu.
Kas dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar USD628.847
ribu; pembayaran kas kepada karyawan sebesar USD18.856 ribu; pembayaran kas untuk operasional
lainnya sebesar USD62.967 ribu; dan pembayaran kas kepada pemasok sebesar USD293.668 ribu;
penerimaan penghasilan bunga sebesar USD7.040 ribu; pembayaran pajak – neto sebesar USD78.183
ribu dan pembayaran bunga sebesar USD60.715 ribu.
Arus Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas Investasi
Per 30 Juni 2025, kas neto yang diperoleh untuk aktivitas investasi adalah sebesar USD1.300 ribu.
Kas dari aktivitas investasi Perseroan terdiri dari penurunan piutang pihak berelasi sebesar USD7.023
ribu; penerimaan atas penjualan aset tetap sebesar USD53 ribu; perolehan aset tetap dan uang muka
pembelian aset tetap sebesar USD11.631 ribu; kenaikan di aset lancar lainnya dan aset tidak lancar
lainnya sebesar USD4 ribu; serta penurunan di aset lancar lainnya dan aset tidak lancar lainnya sebesar
USD5.859 ribu.
Per 30 Juni 2024, kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar USD10.392 ribu.
Kas dari aktivitas investasi Perseroan terdiri dari penurunan piutang pihak berelasi sebesar USD471
ribu; penerimaan atas penjualan aset tetap sebesar USD79 ribu; serta perolehan aset tetap dan uang
muka pembelian aset tetap sebesar USD10.942 ribu.
Per 31 Desember 2024, kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar USD94.001
ribu. Kas dari aktivitas investasi Perseroan terdiri dari penurunan piutang pihak berelasi sebesar
USD5.891 ribu; serta perolehan aset tetap dan uang muka pembelian aset tetap sebesar USD99.892
ribu.
Per 31 Desember 2023, kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar
USD64.495 ribu. Kas dari aktivitas investasi Perseroan terdiri dari penurunan piutang pihak
berelasi sebesar USD6.601 ribu; kenaikan di aset lancar lainnya dan aset tidak lancar lainnya
sebesar USD52.534 ribu serta perolehan aset tetap dan uang muka pembelian aset tetap sebesar
USD18.562 ribu.
Arus Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan
Per 30 Juni 2025, kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan adalah sebesar USD2.836 ribu.
Kas dari aktivitas pendanaan Perseroan terdiri dari penerimaan utang obligasi sebesar USD136.734
ribu;penerimaan Sukuk Mudharabah sebesar USD75.382 ribu; penerimaan pinjaman bank jangka
panjang sebesar USD28.065 ribu; penurunan pinjaman bank jangka pendek sebesar USD34.352
ribu; yang dikurangi dengan pembayaran utang obligasi sebesar USD179.571 ribu;pembayaran wesel
bayar sebesar USD25 ribu; pembayaran liabilitas sewa sebesar USD154 ribu; pembayaran pinjaman
bank jangka panjang sebesar USD26.521 ribu; dan pembayaran pinjaman jangka panjang sebesar
USD2.394 ribu.
Per 30 Juni 2024, kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan adalah sebesar USD104.972 ribu.
Kas dari aktivitas pendanaan Perseroan terdiri dari penerimaan utang obligasi sebesar USD138.090
ribu; penerimaan pinjaman bank jangka panjang sebesar USD12.452 ribu; penurunan pinjaman bank
jangka pendek sebesar USD1.797 ribu; yang dikurangi dengan pembayaran wesel bayar sebesar
USD25 ribu; pembayaran liabilitas sewa sebesar USD131 ribu; pembayaran pinjaman bank jangka
panjang sebesar USD20.830 ribu; dan pembayaran pinjaman jangka panjang sebesar USD22.787 ribu.
78
Page 111
Per 31 Desember 2024, kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan adalah sebesar USD200.191
ribu. Kas dari aktivitas pendanaan Perseroan terdiri dari penerimaan utang obligasi sebesar USD220.663
ribu; penerimaan Sukuk Mudharabah sebesar USD82.574 ribu penerimaan; penerimaan pinjaman bank
jangka panjang sebesar USD56.253 ribu; penurunan pinjaman bank jangka pendek sebesar USD27.622
ribu; yang dikurangi dengan pembayaran wesel bayar sebesar USD50 ribu; pembayaran liabilitas
sewa sebesar USD273 ribu; pembayaran pinjaman bank jangka panjang sebesar USD57.959 ribu;
pembayaran dividen kas sebesar USD12.419 ribu; pembayaran utang obligasi sebesar USD35.522
ribu; dan pembayaran pinjaman jangka panjang sebesar USD25.454 ribu.
Per 31 Desember 2023, kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan adalah sebesar USD229.114
ribu. Kas dari aktivitas pendanaan Perseroan terdiri dari penerimaan utang obligasi sebesar USD315.587
ribu; penerimaan pinjaman bank jangka panjang sebesar USD284.802 ribu; kenaikan pinjaman bank
jangka pendek sebesar USD16.848 ribu; yang dikurangi dengan pembayaran wesel bayar sebesar
USD50 ribu; pembayaran liabilitas sewa sebesar USD246 ribu; pembayaran pinjaman bank jangka
panjang sebesar USD14.888 ribu; pembayaran dividen kas sebesar USD97.180 ribu; pembayaran
utang obligasi sebesar USD69.030 ribu; pembayaran sukuk mudharabah sebesar USD129.756 ribu;
dan pembayaran pinjaman jangka panjang sebesar USD76.973 ribu.
D. Kinerja Keuangan Berdasarkan Segmen Operasi Perseroan
Perseroan beroperasi dalam dua segmen usaha yaitu: produk bubur kertas (pulp) dan produk tissue,
dan Perseroan juga menjual bahan kimia sebagai produk sampingan yang nilainya tidak signifikan.
Pemindahan antar segmen dilakukan pada harga perolehan. Informasi mengenai segmen usaha
Perseroan adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2024 2023
Informasi berdasarkan wilayah geografis
Ekspor
Asia 30.350 11.549 34.444 71.351
Amerika Serikat 20.759 15.790 34.834 39.409
Eropa 15.802 4.773 15.066 1.472
Timur Tengah 4.450 1.129 5.429 22.747
Afrika 33 4.014 9.299 4.268
Australia dan Oceania - 14 13 -
Total Penjualan Ekspor 71.394 37.269 99.085 139.247
Lokal 242.489 242.301 501.302 478.084
Penjualan Konsolidasian 313.883 279.570 600.387 617.331
Beban pokok penjualan
Produk bubur kertas dan lainnya 136.498 144.417 290.201 317.978
Produk tissue 52.235 38.775 86.929 102.421
Beban Pokok Penjualan Konsolidasian 188.733 183.192 377.130 420.399
Laba bruto
Produk bubur kertas dan lainnya 103.634 76.967 179.251 166.922
Produk tissue 21.516 19.411 44.006 30.010
Laba Bruto Konsolidasian 125.150 96.378 223.257 196.932
Beban usaha
Produk bubur kertas dan lainnya 22.085 18.416 41.090 45.239
Produk tissue 6.782 4.840 11.460 12.355
Total Beban Usaha Konsolidasian 28.867 23.256 52.550 57.594
79
Page 112
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2024 2023
Laba usaha
Produk bubur kertas dan lainnya 81.550 58.551 138.162 121.683
Produk tissue 14.733 14.571 32.545 17.655
Laba Usaha Konsolidasian 96.283 73.122 170.707 139.338
Persentase dari total aset dan liabilitas konsol-
idasian
Produk bubur kertas dan lainnya 90,71% 90,88% 90,72% 91,07%
Produk tissue 9,29% 9,12% 9,28% 8,93%
Total 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2024 2023
Penjualan
Produk bubur kertas dan lainnya 240.132 221.384 469.452 484.900
Produk tissue 73.751 58.186 130.935 132.431
Penjualan Neto Konsolidasian 313.883 279.570 600.387 617.331
Penjualan - Pulp
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2025 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada
Tanggal 30 Juni 2024.
Penjualan produk pulp pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar USD240.132 ribu yang mengalami
kenaikan sebesar USD18.748 ribu atau setara dengan 8,5% dibandingkan dengan penjualan produk
pulp untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 sebesar USD221.384 ribu. Hal ini terutama
disebabkan oleh kenaikan volume penjualan pulp.
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2023.
Penjualan produk pulp pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar USD469.452 ribu yang mengalami
penurunan sebesar USD15.448 ribu atau setara dengan 3,2% dibandingkan dengan penjualan produk
pulp untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD484.900 ribu. Hal ini
terutama disebabkan oleh turunnya volume penjualan pulp disertai dengan kenaikan internal use pulp
untuk tissue.
Penjualan - Tissue
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2025 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada
Tanggal 30 Juni 2024.
Penjualan produk tissue pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar USD73.751 ribu yang mengalami
kenaikan sebesar USD15.565 ribu atau setara dengan 26,8% dibandingkan dengan penjualan produk
tissue untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 sebesar USD58.186 ribu. Hal ini terutama
disebabkan oleh kenaikan volume penjualan tissue.
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2023.
Penjualan produk tissue pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar USD130.935 ribu yang
mengalami penurunan sebesar USD1.496 ribu atau setara dengan 1,1% dibandingkan dengan penjualan
produk tissue untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD132.431 ribu.
Hal ini terutama disebabkan oleh turunnya harga jual tissue.
80
Page 113
Kontribusi penjualan neto dan laba usaha berdasarkan segmen
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2024 2023
Kontribusi segmen terhadap penjualan
Produk bubur kertas dan lainnya 76,50% 79,19% 78,19% 78,55%
Produk tissue 23,50% 20,81% 21,81% 21,45%
Total 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Kontribusi segmen terhadap laba usaha
Produk bubur kertas dan lainnya 84,70% 80,07% 80,94% 87,33%
Produk tissue 15,30% 19,93% 19,06% 12,67%
Total 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Kontribusi segmen pulp terhadap penjualan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025, 30 Juni 2024,
31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar 76,50% ; 79,19% ; 78,19% dan 78,55%.
Kontribusi segmen pulp terhadap laba usaha Perseroan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025,
30 Juni 2024, 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar 84,70% ; 80,07% ; 80,94%
dan 87,33%.
Kontribusi segmen tissue terhadap penjualan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025, 30 Juni 2024,
31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar 23,50% ; 20,81% ; 21,81% dan 21,45%.
Kontribusi segmen tissue terhadap laba usaha Perseroan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025,
30 Juni 2024, 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar 15,30% ; 19,93% ; 19,06%
dan 12,67%.
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2024 2023
Laba Usaha
Produk bubur kertas dan lainnya 81.550 58.551 138.162 121.683
Produk tissue 14.733 14.571 32.545 17.655
Laba Usaha Konsolidasian 96.283 73.122 170.707 139.338
Laba Usaha - Pulp
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2025 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada
Tanggal 30 Juni 2024.
Laba usaha produk pulp pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar USD81.550 ribu yang mengalami
kenaikan sebesar USD22.999 ribu atau setara dengan 39,3% dibandingkan dengan laba neto produk
pulp untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 sebesar USD58.551 ribu. Hal ini terutama
disebabkan oleh kenaikan volume penjualan pulp.
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2023.
Laba usaha produk pulp pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar USD138.162 ribu yang
mengalami kenaikan sebesar USD16.479 ribu atau setara dengan 13,5% dibandingkan dengan laba
neto produk pulp untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD121.683
ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan harga jual pulp diimbangi dengan turunnya volume
penjualan pulp.
81
Page 114
Laba Usaha - Tissue
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2025 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada
Tanggal 30 Juni 2024.
Laba usaha produk tissue pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar USD14.733 ribu yang mengalami
kenaikan sebesar USD162 ribu atau setara dengan 1,1% dibandingkan dengan laba neto produk tissue
untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 sebesar USD14.571 ribu. Hal ini terutama
disebabkan oleh kenaikan volume penjualan tissue.
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2023.
Laba usaha produk tissue pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar USD32.545 ribu yang
mengalami kenaikan sebesar USD14.890 ribu atau setara dengan 84,3% dibandingkan dengan laba
neto produk tissue untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD17.655
ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan volume penjualan tissue diimbangi dengan turunnya
harga jual tissue.
Kapasitas Produksi
Kapasitas Produksi (dalam ribuan ton/tahun)
Jenis Produk 30 Juni 31 Desember
2025 2024 2024 2023
Bubur Kertas (Pulp) 1.080 1.080 1.080 1.080
Tissue 234 234 234 234
Total 1.314 1.314 1.314 1.314
Tidak terdapat perubahan atas kapasitas produksi dari periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 hingga periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025.
Volume Produksi
Volume Produksi (dalam ribuan ton/tahun)
Jenis Produk 30 Juni 31 Desember
2025 2024 2024 2023
Bubur Kertas (Pulp) 518 502 1.066 1.043
Tissue 70 59 129 116
Total 588 561 1.195 1.159
Volume produksi pulp pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar 518 ribu ton yang mengalami
peningkatan sebesar 16 ribu ton atau setara dengan 3,2% dibandingkan dengan volume produksi untuk
pulp untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 sebesar 502 ribu ton. Hal ini terutama
disebabkan oleh periode annual shutdown di tahun 2025 lebih rendah dibandingkan dengan periode
yang sama di tahun 2024.
Volume produksi tissue pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar 70 ribu ton yang mengalami kenaikan
sebesar 11 ribu ton atau setara dengan 18,3% dibandingkan dengan volume produksi untuk tissue untuk
periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 sebesar 59 ribu ton. Hal ini terutama disebabkan oleh
maintenance mesin di awal tahun 2024.
Volume produksi pulp pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar 1.066 ribu ton yang mengalami
kenaikan sebesar 23 ribu ton atau setara dengan 2,2% dibandingkan dengan volume produksi untuk
pulp untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar 1.043 ribu ton. Hal ini
terutama disebabkan oleh periode annual shutdown di tahun 2024 lebih rendah dibandingkan dengan
periode yang sama di tahun 2023.
82
Page 115
Volume produksi tissue pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar 129 ribu ton yang mengalami
kenaikan sebesar 13 ribu ton atau setara dengan 1,2% dibandingkan dengan volume produksi untuk
tissue untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar 116 ribu ton. Hal ini
terutama disebabkan oleh kenaikan penjualan tissue.
E. Likuiditas, Solvabilitas, Imbal Hasil Rata-Rata Ekuitas Dan Imbal Hasil Rata-rata Aset
Likuiditas
Likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi liabilitas jangka pendeknya, yang tercermin
dalam rasio aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek perusahaan. Tingkat likuiditas Perseroan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar 4,34x ;
3,10x dan 4,38x.
Sumber likuiditas Perseroan dapat diperoleh secara eksternal berupa pinjaman maupun internal yang
berasal dari aktivitas operasional Perseroan. Saat ini, sumber likuiditas material Perseroan yang belum
digunakan bersumber dari kas dan setara kas yang dimiliki Perseroan.
Tidak ada kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau
ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material
terhadap likuiditas Perseroan.
Perseroan menjalankan manajemen resiko likuiditas dengan hati-hati termasuk mengatur kas dan
setara kas yang cukup untuk menunjang kegiatan operasional Perseroan dan memenuhi kewajiban
finansialnya secara tepat waktu. Saat ini Perseroan menyatakan bahwa memiliki ketersediaan modal
kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan operasional Perseroan. Cadangan kas dan setara kas
Perseroan, selain dipergunakan untuk membiayai sebagian kebutuhan modal kerja, juga dipergunakan
sebagai dana cadangan dalam hal mengantisipasi situasi dan kondisi yang tidak pasti, kondisi mendesak
atau darurat (urgency or emergency), pembayaran pinjaman dan bunga, membiayai belanja modal dan
investasi masa depan Perseroan.
Sementara penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudharabah dilatar belakangi oleh kebutuhan tambahan
dana untuk pembayaran pokok dan/atau angsuran pokok pinjaman dan bunga dari utang Perseroan
dan juga membiayai sebagian modal kerja Perseroan. Perseroan akan lebih mempunyai kepastian
dalam menunjang aktifitas usahanya dan dalam memenuhi kewajiban finansialnya, jika memiliki saldo
kas dan setara kas yang memadai.
Solvabilitas
Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi seluruh liabilitasnya, yang dihitung dari
rasio jumlah seluruh liabilitas perusahaan masing-masing terhadap jumlah aset dan terhadap ekuitas.
Rasio seluruh liabilitas terhadap jumlah ekuitas Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar 0,98x, 1,00x dan 0,94x.
Sedangkan rasio seluruh liabilitas terhadap aset Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar0,50x, 0,50x dan 0,48x.
Imbal Hasil Rata-rata Ekuitas
Imbal Hasil Ekuitas menunjukan kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak dalam menghasilkan
laba usaha, yang dihitung dengan cara membandingkan laba tahun berjalan dengan jumlah ekuitas.
Rasio ROE Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan
2023 masing-masing adalah sebesar 3,53%, 8,57% dan 4,94%.
Imbal Hasil Rata-rata Aset
Imbal Hasil Aset menunjukan kemampuan aset produktif Perseroan dan Perusahaan Anak dalam
menghasilkan laba usaha, yang dihitung dengan cara membandingkan laba tahun berjalan dengan
jumlah aset. Rasio ROA Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember
2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar 1,78%, 4,29% dan 2,55%.
83
Page 116
5. KEJADIAN ATAU TRANSAKSI YANG TIDAK NORMAL DAN JARANG TERJADI ATAU
PERUBAHAN PENTING DALAM EKONOMI YANG DAPAT MEMPENGARUHI JUMLAH
PENDAPATAN DAN PROFITABILITAS PERSEROAN
Tidak ada kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan penting dalam
ekonomi yang dapat mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas yang dilaporkan dalam
laporan keuangan yang telah diaudit Akuntan Publik, sebagaimana tercantum dalam Prospektus
dengan penekanan pada laporan keuangan terakhir.
6. KOMPONEN PENTING DARI PENDAPATAN DAN BEBAN
Komponen penting dari pendapatan atau beban lainnya yang mempengaruhi kinerja Perseroan dan
Perusahaan Anak adalah:
a. Harga jual bubur kertas (pulp) dan tissue yang dipengaruhi oleh harga di pasar internasional dan
cenderung mengalami fluktuasi sesuai tingkat penawaran dan permintaan;
b. Perubahan kurs mata uang juga berperan dalam menentukan harga jual produk Perseroan dan
berpengaruh atas biaya, aset dan liabilitas tertentu akibat aktivitas pendanaan dan kegiatan
operasional;
c. Perubahan tingkat suku bunga terutama berdampak atas liabilitas jangka panjang serta aset dan
liabilitas yang dikenakan bunga (interest-bearing assets and liabilities).
7. PENINGKATAN YANG MATERIAL DARI PENJUALAN ATAU PENDAPATAN BERSIH
Tidak terdapat peningkatan yang material untuk penjualan produk pulp dan tissue dari tanggal yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 hingga tanggal yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025, serta
produk pulp untuk pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 hingga periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
8. KEBIJAKAN PEMERINTAH / INSTITUSI LAINNYA DALAM BIDANG FISKAL, MONETER,
EKONOMI PUBLIK, DAN POLITIK YANG BERDAMPAK TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN
INVESTASI PERSEROAN
Kegiatan usaha Perseroan sangat bergantung kepada peraturan pemerintah mengenai lingkungan
hidup. Peraturan tersebut secara terus menerus ditelaah dan diperbaharui. Perseroan mungkin
diharuskan untuk mengeluarkan biaya-biaya yang cukup signifikan agar dapat memenuhi perubahan
peraturan mengenai lingkungan hidup tersebut. Manajemen berkeyakinan bahwa kegiatan usaha
Perseroan sudah sesuai, dalam segala hal yang material, dengan peraturan lingkungan hidup yang
ada.
9. PEMBATASAN TERHADAP PERUSAHAAN ANAK UNTUK PENGALIHAN DANA KEPADA
PERSEROAN
Perseroan tidak memiliki pembatasan terhadap Perusahaan Anak untuk mengalihkan dana kepada
Perseroan.
10. BELANJA MODAL
Pembelanjaan modal terdiri dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pembelian tanah, konstruksi,
perencanaan dan desain, izin dan lisensi serta aset tetap. Sumber dana yang digunakan untuk
pembelanjaan modal tersebut berasal dari kas hasil operasi Perseroan. Tabel berikut ini menggambarkan
pembelanjaan modal Perseroan yang terjadi yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember
2024 dan 2023.
84
Page 117
Tabel berikut ini menggambarkan pembelanjaan modal Perseroan yang terjadi yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
Bangunan dan prasarana 2.089 - -
Mesin dan peralatan pabrik 53 60 750
Perabotan dan peralatan kantor 1 569 236
Peralatan transportasi 2 270 4
Aset dalam pembangunan 11.636 98.994 17.571
Total 13.781 99.893 18.561
Tidak ada komitmen investasi barang modal yang material jumlahnya.
11. INVESTASI BARANG MODAL DALAM RANGKA PEMENUHAN PERSYARATAN REGULASI
DAN ISU LINGKUNGAN HIDUP
Investasi barang modal yang dikeluarkan dalam rangka peningkatan kinerja lingkungan hidup Perseroan
pada periode 2023 sampai dengan 30 Juni 2025 adalah sekitar USD1.848 ribu.
12. BAHASAN MENGENAI JUMLAH PINJAMAN YANG TERUTANG
Berikut adalah tabel pinjaman yang masih terhutang per tanggal 30 Juni 2025:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Jumlah Arus Kas Kontraktual yang Tidak Terdiskonto
Jumlah Lebih Dari 1 Tahun
Uraian Sampai Dengan Lebih Dari
Tercatat Total Sampai Dengan
1 Tahun 5 Tahun
5 Tahun
Pinjaman bank jangka pendek 78.683 78.683 78.683 - -
Utang usaha 52.656 52.656 52.656 - -
Utang lain-lain 914 914 914 - -
Utang dividen 20.099 20.099 20.099 - -
Utang pihak berelasi 22.714 22.714 22.714 - -
Beban masih harus dibayar 7.235 7.235 7.235 - -
Liabilitas sewa 1.030 1.030 830 200 -
Pinjaman bank jangka panjang 295.816 295.816 78.643 217.173 -
Pinjaman jangka panjang 9.304 9.304 4.249 2.733 2.322
Wesel bayar 225 225 28 107 90
Utang obligasi 707.522 707.522 63.656 643.866 -
Sukuk Mudharabah 152.836 152.836 32.084 120.752 -
Total 1.349.034 1.349.034 361.791 984.831 2.412
Komposisi persentase pinjaman Perseroan saat ini dalam hal jatuh tempo terdiri dari 26,8% sampai
dengan 1 tahun, 73% 1-5 tahun dan 0,2% lebih dari 5 tahun.
Untuk komposisi bunga dari pinjaman bank adalah sebagai berikut:
Keterangan 30 Juni 2025 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Pinjaman bank jangka pendek
Rupiah Indonesia 8,50 - -
Dolar AS 6,28% – 7,53% 6,59% – 7,98% 6,82% – 9,15%
Pinjaman bank jangka Panjang
Rupiah Indonesia 8,00% – 9,50% 8,00% – 9,50% 8,00% – 9,50%
Dolar AS 8,50% 8,50% -
Kondisi ini cukup baik bagi Perseroan, karena Perseroan tidak memiliki kewajiban yang besar untuk
melunasi pinjaman dalam tempo yang pendek dan dengan komposisi bunga yang wajar.
85
Page 118
13. MANAJEMEN RISIKO
Perseroan dipengaruhi oleh berbagai risiko keuangan, termasuk risiko pasar (termasuk risiko nilai tukar
mata uang asing, risiko tingkat bunga dan risiko fluktuasi harga), risiko kredit dan risiko likuiditas. Tujuan
manajemen Perseroan secara keseluruhan adalah untuk secara efektif mengendalikan risiko-risiko dan
meminimalisasi pengaruh merugikan yang dapat terjadi terhadap kinerja keuangan mereka.
a. Risiko nilai tukar mata uang asing
Perseroan didanai dengan berbagai pinjaman bank dan surat utang yang dikenakan bunga. Oleh
karena itu, eksposur Perseroan terhadap risiko pasar sehubungan dengan perubahan tingkat suku
bunga terutama atas liabilitas jangka panjang serta aset dan liabilitas yang dikenakan bunga.
Kebijakan Perseroan adalah untuk memperoleh tingkat suku bunga yang paling menguntungkan
tanpa meningkatkan eksposur terhadap mata uang asing dengan mengelola biaya pinjamannya
menggunakan kombinasi antara utang dan liabilitas jangka panjang dengan tingkat suku bunga
tetap dan mengambang.
b. Risiko tingkat suku bunga
Perseroan menghadapi risiko perubahan nilai tukar mata uang terutama dalam Rupiah Indonesia,
Euro Eropa, Yen Jepang, Yuan Cina dan Dolar Singapura atas biaya, aset dan liabilitas tertentu
yang timbul karena aktivitas pendanaan dan kegiatan operasional sehari-hari. Perseroan memonitor
dan mengelola risiko ini dengan menyepadankan liabilitas keuangan dengan aset keuangan dalam
mata uang dan melakukan pembelian atau penjualan mata uang tersebut saat diperlukan.
c. Risiko kredit
Eksposur Perseroan terhadap risiko kredit timbul dari wanprestasi pihak lain, dengan eksposur
maksimum sebesar jumlah tercatat aset keuangan Perseroan. Untuk itu, Perseroan memiliki dan
menerapkan kebijakan serta prosedur pemberian kredit untuk memastikan adanya evaluasi kredit
yang hati-hati dan pengawasan akun piutang yang aktif. Perseroan mengelola risiko kredit yang
terkait dengan simpanan di bank dengan memonitor reputasi, peringkat kredit dan membatasi risiko
agregat dari masing-masing pihak dalam kontrak.
d. Risiko likuiditas
Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati berimplikasi menyiapkan kas dan setara kas yang cukup
untuk mendukung aktivitas usaha secara tepat waktu. Perseroan menjaga keseimbangan antara
kontinuitas penerimaan piutang dan fleksibilitas dengan menggunakan utang bank dan pinjaman
lainnya.
e. Pengelolaan Permodalan
Tujuan utama dari pengelolaan permodalan Perseroan adalah untuk memastikan bahwa
dipertahankannya rasio modal yang sehat agar dapat mendukung kelancaran usaha dan
memaksimalkan nilai dari pemegang saham. Perseroan mengelola struktur modalnya dan membuat
penyesuaian-penyesuaian sehubungan dengan perubahan kondisi ekonomi dan karakteristik dari
risiko usahanya.
14. ANALISIS SENSITIVITAS PERUBAHAN HARGA
Dampak perubahan valuta asing terhadap laba/rugi
Jika pada tanggal 30 Juni 2025, Dolar AS melemah/menguat 5% (lima persen) terhadap mata uang
Rupiah Indonesia, Yuan China, Euro Eropa, Dolar Singapura, dan Yen Jepang dengan seluruh variabel
lain tetap, laba rugi dan ekuitas akan menjadi lebih rendah/tinggi masing-masing sekitar USD53,8 juta.
Dampak perubahan tingkat suku bunga terhadap laba/rugi
Jika pada tanggal 30 Juni 2025, suku bunga lebih tinggi/rendah 50 (lima puluh) basis poin dengan
semua variabel lain tetap, laba rugi dan ekuitas akan menjadi lebih rendah/tinggi masing-masing sekitar
USD320,0 ribu yang terutama timbul sebagai akibat beban bunga yang lebih tinggi/rendah atas pinjaman
dengan suku bunga mengambang.
86
Page 119
VI.FAKTOR RISIKO
Investasi dalam Obligasi dan Sukuk Mudharabah Perseroan mengandung sejumlah risiko. Para calon
investor harus berhati-hati dalam mempertimbangkan seluruh informasi yang terdapat dalam Prospektus
ini, khususnya risiko-risiko usaha di bawah ini, dalam melakukan evaluasi sebelum membeli Obligasi
dan Sukuk Mudharabah Perseroan. Risiko tambahan yang saat ini belum diketahui atau dianggap tidak
material oleh Perseroan juga dapat berpengaruh material dan merugikan pada kegiatan usaha, arus
kas, hasil operasi, kondisi keuangan dan prospek usaha Perseroan.
Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko yang material bagi
Perseroan yang mempengaruhi kinerja keuangan Perseroan apabila tidak diantisipasi dan dipersiapkan
penanganannya dengan baik. Risiko usaha yang dihadapi oleh Perseroan dalam melaksanakan
kegiatan usaha ini antara lain:
1. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN
USAHA PERSEROAN
Risiko Fluktuasi Harga Bubur Kertas (Pulp) Dan Tissue
Adapun risiko utama yang dapat berdampak signifikan, yang dihadapi oleh Perseroan dalam
melaksanakan kegiatan usaha ini adalah Risiko Fluktuasi Harga Bubur Kertas (Pulp) dan Tissue.
Harga jual pulp dan tissue sangat tergantung dari harga yang berlaku di pasaran internasional yang
memiliki kecenderungan berfluktuasi tergantung tingkat permintaan dan penawaran. Disamping itu,
harga jual produk-produk Perseroan juga tergantung pada beberapa faktor lain yang berada di luar
kendali Perseroan, seperti kondisi perekonomian global dan perubahan kurs mata uang. Apabila harga
jual pulp dan tissue mengalami penurunan, dapat berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan
Perseroan.
2. RISIKO USAHA
Berikut merupakan risiko – risiko usaha, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang
dapat mempengaruhi hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak:
A. Risiko Kelangkaan Bahan Baku
Bahan baku utama pulp dan tissue adalah kayu dan bahan-bahan kimia penunjang. Agar proses
produksi Perseroan tidak terhambat, maka kelangsungan pasokan bahan baku kayu merupakan hal
yang amat penting. Selama ini, kebutuhan akan kayu untuk memproduksi pulp terutama diperoleh dari
mitra usaha dan perusahaan afiliasi, namun untuk mengantisipasi kelangkaan bahan baku, Perseroan
dapat membeli juga pada mitra usaha Perseroan. Apabila terjadi kegagalan pasokan bahan baku kayu
dari sumber utama tersebut, Perseroan akan perlu mengupayakan perolehan bahan baku dari sumber
lain ataupun impor. Gangguan ini akan mengakibatkan gangguan pada proses produksi yang mungkin
akan menurunkan kinerja operasional Perseroan.
B. Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing
Perseroan terkena risiko perubahan nilai tukar mata uang terutama dalam fluktuasi Rupiah Indonesia
terhadap Dolar Amerika Serikat atas biaya, aset dan liabilitas tertentu yang timbul karena aktivitas
pendanaan dan kegiatan operasional sehari-hari. Penurunan nilai tukar yang menimbulkan adanya
rugi kurs dapat berpengaruh negatif terhadap kinerja usaha Perseroan. Depresiasi nilai Dolar Amerika
Serikat terhadap Rupiah dan mata uang lainnya akan meningkatkan beban Perseroan yang pada
akhirnya dapat mengakibatkan penurunan laba Perseroan.
87
Page 120
C. Risiko Kredit
Perseroan memiliki dan menerapkan kebijakan dan prosedur pemberian kredit untuk memastikan
adanya evaluasi kredit yang hati-hati dan pengawasan akun piutang yang aktif. Perseroan menggunakan
pertimbangan, berdasarkan fakta dan situasi yang tersedia, termasuk namun tidak terbatas pada, jangka
waktu hubungan dengan pelanggan dan status kredit dari pelanggan berdasarkan catatan kredit dari
pihak ketiga yang tersedia dan faktor pasar yang telah diketahui. Walaupun evaluasi telah dilakukan,
namun apabila terjadi wanprestasi, dapat berpengaruh negatif terhadap kinerja usaha Perseroan.
D. Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas merupakan risiko yang disebabkan apabila Perseroan tidak memiliki sumber keuangan
yang mencukupi untuk memenuhi liabilitasnya yang telah jatuh tempo dan untuk menjalankan usahanya,
yang akan berdampak kepada kelangsungan usaha Perseroan. Apabila pengelolaan kas dan setara
kas tidak maksimal, sehingga tidak mampu menjaga likuiditas Perseroan, dapat memberi pengaruh
negatif terhadap kredibilitas dan kemampuan Perseroan untuk menjalankan kegiatan usahanya.
E. Risiko Persaingan Usaha
Di Pasar Internasional, tingkat persaingan penjualan produk pulp dan tissue cukup tinggi dan
melibatkan banyak produsen di seluruh dunia. Beberapa pesaing memiliki lokasi yang dekat dengan
pasar utama dunia, sehingga hal tersebut merupakan kelebihan dari pesaing. Adanya tuduhan dumping
dari negara tertentu terhadap produk Perseroan akan berdampak terhadap kinerja Perseroan. Oleh
karena banyaknya kompetitor dan persaingan yang ketat dalam industri ini, maka Perseroan harus
selalu berinovasi untuk tetap menjaga dan mengembangkan pangsa pasarnya di regional maupun
internasional. Jika Perseroan tidak mampu bersaing baik di dalam negeri maupun luar negeri, Perseroan
akan kehilangan pangsa pasarnya.
F. Risiko Reputasi
Di Pasar Internasional, tingkat persaingan penjualan produk pulp dan tissue cukup tinggi dan melibatkan
banyak produsen di seluruh dunia. Risiko Reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan
pemangku kepentingan (stakeholder) yang bersumber dari persepsi negatif terhadap Perseroan. Risiko
Reputasi timbul antara lain karena adanya pemberitaan media dan/atau rumor mengenai Perseroan
yang bersifat negatif, serta adanya strategi komunikasi Perseroan yang kurang efektif terkait dengan
kegiatan usaha Perseroan.
Dalam menilai risiko inheren atas risiko reputasi, parameter atau indikator yang digunakan paling sedikit
adalah:
• Pengaruh reputasi pengurus, pemilik, dan grup;
• Pelanggaran etika bisnis;
• Kompleksitas produk dan kerja sama bisnis;
• Frekuensi, materialitas, dan eksposur pemberitaan negatif; dan
• Frekuensi dan materialitas keluhan debitur atau konsumen.
Pengendalian risiko reputasi dilaksanakan diantaranya melalui serangkaian aktivitas tanggung jawab
sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility), komunikasi kepada stakeholders dan berbagai
upaya menjaga reputasi Perseroan. Menurunnya reputasi Perseroan dapat mempengaruhi penilaian
kredibilitas Perseroan di mata pemangku kepentingan yang dapat mengganggu proses likuiditas
Perseroan untuk mendukung pertumbuhan penjualan yang pada akhirnya membatasi pertumbuhan
pendapatan.
G. Risiko Lingkungan
Perseroan memberi perhatian yang serius terhadap penanganan limbah yang terjadi akibat kegiatan
produksi Perseroan. Pembuangan limbah dari hasil produksi Perseroan dapat mempengaruhi lingkungan
hidup sekitar. Perseroan tunduk pada undang-undang dan peraturan lingkungan, kesehatan dan
keselamatan yang ketat terkait dengan emisi polutan udara, pembuangan limbah olahan, pengelolaan
limbah padat dan aspek-aspek operasional Perseroan yang lain. Kegiatan-kegiatan Perseroan dalam
88
Page 121
kaitannya dengan lingkungan diawasi oleh Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL),
suatu badan pemerintah yang bertanggung jawab atas implementasi dan pengawasan peraturan
dan kebijaksanaan terhadap lingkungan hidup. Pemerintah akan mengambil tindakan terhadap
perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi undang-undang lingkungan hidup yang ditetapkan oleh
pemerintah, seperti pengenaan denda maupun pencabutan izin. Pemerintah akan mengambil tindakan
terhadap Perseroan jika gagal untuk mematuhi undang-undang lingkungan hidup yang ditetapkan
oleh pemerintah, seperti pengenaan denda yang besar maupun penangguhan atau pencabutan izin
atau bahkan sampai penghentian operasi bisnis Perseroan. Setiap peristiwa perusakan lingkungan
yang dilakukan oleh Perseroan akan memicu gangguan operasional dan mempengaruhi secara negatif
reputasi Perseroan.
H. Risiko Bencana Alam
Sebagaimana halnya dengan bidang usaha lain, bidang usaha Perseroan tidak terhindar dari bencana
alam. Apabila terjadi kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran ataupun bencana alam lainnya, baik
kerusakan atas fasilitas pabrik dan produksi Perseroan maupun kerusakan atas konsesi pemasok
bahan baku kayu Perseroan, maka hal itu dapat mengganggu kegiatan operasional Perseroan.
I. Risiko Perubahan Teknologi
Saat ini Perseroan merupakan salah satu pabrik bubur kertas (pulp) terbesar di dunia dengan
menggunakan teknologi mutakhir (state-of-the-art-technology). Namun, perkembangan teknologi
peralatan pabrik sangat pesat dari waktu ke waktu mengharuskan Perseroan untuk beradaptasi aktif
terhadap setiap perkembangan teknologi yang ada. Dalam mengimplementasikan suatu sistem dan/
atau teknologi baru tentunya akan menyebabkan biaya investasi tambahan bagi Perseroan. Kegagalan
Perseroan dalam mengikuti kemajuan-kemajuan teknologi dapat berdampak negatif terhadap kegiatan
usaha, kondisi keuangan, kinerja dan prospek usaha Perseroan.
Perkembangan teknologi yang sangat cepat mengakibatkan perubahan gaya hidup masyarakat
menjadi lebih praktis dan instan. Dewasa ini, masyarakat cenderung memilih menggunakan perangkat
elektroniknya dalam membaca (E-book), mengirim surat (e-mail), dan menulis (digital notes). Sehingga,
penggunaan kertas dalam kegiatan tersebut semakin berkurang. Hal ini dapat berdampak negatif
terhadap permintaan bubur kertas (pulp).
J. Risiko Kegagalan Emiten Memenuhi Peraturan Perundang-undangan
Sebagai sebuah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur/pabrikan, kemampuan Perseroan
dan Perusahaan Anak untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan
ketentuan lain adalah faktor yang sangat penting. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
dan ketentuan lain sangat tergantung dari kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk terus
mengkinikan pengetahuan Perseroan dan Perusahaan Anak atas peraturan perundang-undangan
dan ketentuan lain juga merupakan hal yang penting untuk dimiliki Perseroan dan Perusahaan Anak.
Kurang atau tidak adanya pengkinian atas pengetahuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan
lain serta kurang atau tidak adanya pengawasan terhadap kepatuhan kepada peraturan perundang-
undangan dan ketentuan lain akan berdampak pada kerugian yang dapat menimbulkan dikenakannya
sanksi bahkan sampai dicabutnya izin usaha Perseroan dan Perusahaan Anak dan akhirnya akan
berdampak pada kelangsungan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.
3. RISIKO UMUM
A. Risiko Perekonomian
Risiko perekonomian merupakan risiko yang timbul sehubungan dengan perubahan kondisi
perekonomian global maupun nasional. Tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, tingkat suku
bunga dan fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap asing akan mempengaruhi baik secara langsung
maupun tidak langsung terhadap kinerja usaha Perseroan dan Perusahaan Anak apabila terjadi krisis
ekonomi. Penurunan kondisi ekonomi global dan nasional bisa memicu terjadinya peningkatan gagal
bayar oleh para debitur dan dapat berdampak material dan merugikan kegiatan usaha, kondisi keuangan
89
Page 122
serta hasil operasional dan prospek Perseroan dan Perusahaan Anak. Hilangnya kepercayaan investor
terhadap sistem keuangan pasar-pasar yang berkembang dan pasar lainnya dapat menyebabkan
meningkatnya volatilitas di pasar keuangan Indonesia dan melambatnya pertumbuhan ekonomi yang
akan berdampak negatif dan material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional
dan prospek Perseroan dan Perusahaan Anak.
B. Risiko Tingkat Suku Bunga
Perseroan didanai dengan berbagai pinjaman bank, surat utang dan obligasi yang dikenakan bunga.
Oleh karena itu, eksposur Perseroan terhadap risiko pasar sehubungan dengan perubahan tingkat
suku bunga terutama atas liabilitas jangka panjang serta aset dan liabilitas yang dikenakan bunga.
Kebijakan Perseroan adalah untuk memperoleh tingkat suku bunga yang paling menguntungkan
tanpa meningkatkan eksposur terhadap mata uang asing dengan mengelola biaya pinjamannya
menggunakan kombinasi antara utang dan liabilitas jangka panjang dengan tingkat suku bunga tetap
dan mengambang. Perubahan suku bunga akan mempengaruhi likuiditas dan laba Perseroan.
C. Risiko Kepatuhan
Risiko kepatuhan merupakan risiko yang disebabkan karena Perseroan dan Perusahaan Anak tidak
mematuhi dan tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain yang akan
berdampak kepada kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak. Sebagai sebuah perusahaan
yang bergerak di bidang manufaktur/pabrikan, kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk
memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain adalah faktor
yang sangat penting. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain sangat
tergantung dari kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk terus mengkinikan pengetahuan
Perseroan dan Perusahaan Anak atas peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain juga
merupakan hal yang penting untuk dimiliki Perseroan dan Perusahaan Anak. Ketidakpatuhan Perseroan
dan Perusahaan Anak dalam mematuhi dan/atau melaksanakan peraturan perundang-undangan dapat
menimbulkan potensi dicabutnya izin usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.
D. Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak akan selalu berhubungan dengan pihak
ketiga yang mana dapat berpotensi menimbulkan terjadinya sengketa atau perkara hukum dalam bentuk
tuntutan hukum dan litigasi yang terkait dengan pihak ketiga dan/atau hubungan dengan masyarakat
setempat di mana Perseroan dan Perusahaan Anak beroperasi yang dapat memberikan dampak
berupa kerugian material maupun immaterial yang dikenakan kepada Perseroan dan Perusahaan Anak
yang besarannya bergantung pada besarnya nilai tuntutan dalam perkara atau tuntutan hukum tersebut
terhadap Perseroan dan Perusahaan Anak.
4. RISIKO BAGI INVESTOR
Pembeli Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dalam Penawaran Umum ini menghadapi risiko atas
investasi yang dilakukan, yaitu:
a) Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum
ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah sebagai
investasi jangka panjang.
b) Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga,
Pendapatan Bagi Hasil, Pokok Obligasi dan/atau Dana Sukuk Mudharabah pada waktu yang
telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan
dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan
perkembangan usaha Perseroan.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA FAKTOR RISIKO USAHA DAN RISIKO
UMUM DISUSUN BERDASARKAN BOBOT RISIKO YANG DIHADAPI PERSEROAN.
90
Page 123
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
AKUNTAN PUBLIK
Tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap keadaan posisi keuangan
dan hasil usaha Perseroan dan Perusahaan Anak yang terjadi setelah tanggal laporan keuangan
konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada dan untuk periode enam bulan yang berakhir
pada 30 Juni 2025 serta pada tanggal dan untuk tahun tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024
dan 2023 yang telah disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan SAK yang berlaku di Indonesia
dan telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan sesuai dengan standar audit yang ditetapkan
oleh IAPI dengan opini tanpa modifikasian dalam laporan auditor independen No. 00138/2.0902/
AU.1/04/1792-4/1/XI/2025 tertanggal 5 November 2025 dengan paragraf penekanan suatu hal
mengenai penyajian kembali laporan keuangan konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut serta laporan posisi keuangan
konsolidasian tanggal 1 Januari 2024/ 31 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Julinar Natalina
Rajagukguk (No. AP.1792), sampai dengan tanggal Prospektus diterbitkan dan hingga efektifnya
Pernyataan Pendaftaran.
91
Page 124
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN
USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK
USAHA DAN ENTITAS ANAK
1. RIWAYAT PERSEROAN
A. Pendirian
Perseroan didirikan dengan nama PT Sumber Indra Jaya Paper Manufacture Co Ltd berdasarkan Akta
No.44 tanggal 13 Februari 1974, juncto Akta Perubahan Akta Pendirian PT Sumber Indra Jaya Paper
Manufacture Co Ltd No. 73 tanggal 21 Maret 1974, Akta Perubahan Akta Pendirian PT Sumber Indra
Jaya Paper Manufacture Co Ltd No. 11 tanggal 9 Mei 1975, ketiganya yang dibuat dihadapan Malem
Ukur Sembiring, SH., Notaris di Medan, dan Akta Perobahan No. 54 tanggal 29 April 1976 dibuat di
hadapan Frederik Berthold Tumbelaka Sinjal, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari
Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. Y.A.5/263/11 tanggal 7 Mei
1976, didaftarkan di dalam buku register pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri di Langsa No. 2/1976,
No. 2A/1976, No. 2B/1976, No. 2C/1976 dan 2D/1976 tanggal 14 Mei 1976; dan diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No. 60 tanggal 28 Juli 1995, Tambahan No. 6235 (“Akta Pendirian”).
Maksud dan tujuan Perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian ialah sebagai berikut:
1. Mendirikan dan mengusahakan industri pembuatan kertas tulis, kertas koran, kertas karton dan
kertas-kertas lainnya,
2. Menjalankan usaha percetakan/printing dan usaha lain sejenis dengan itu,
3. Mendirikan dan mengusahakan industri-industri lainnya,
4. Memperdagangkan semua hasil-hasil suaha tersebut di atas termasuk eksport dan import,
5. Mengusahakan keagenan dari perusahaan lain,
segala sesuatu dalam arti kata seluas-luasnya.
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada saat pendirian adalah sebagai
berikut:
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-) %
Modal Dasar
- Seri A Nominal Rp200.000,- 260 52.000.000 52,00
- Seri B Nominal Rp100.000,- 480 48.000.000 48,00
Jumlah Modal Dasar 740 100.000.000 100,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- Seri A:
- Abdul Hamid Thaib 78 15.600.000 30,00
- Muhammad Sarong 52 10.400.000 20.00
- Anwar Johan 26 5.200.000 10,00
- Sunarwoto 26 5.200.000 10,00
- Raja Ngianken Kembaren 78 15.600.000 30,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 260 52.000.000 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel
- Seri A Nominal Rp200.000,- 0 0
- Seri B Nominal Rp100.000,- 480 48.000.000
Berdasarkan Akta Pendirian, masing-masing pendiri yakni Abdul Hamid Thaib, Muhammad Sarong,
Anwar Johan, Sunarwoto dan Raja Ngianken Kembaren telah menyetorkan uang tunai semua saham
Seri A atau saham istimewa pada saat pendirian.
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan PT Arthadana Mulia Makmur bukan merupakan pendiri dari
Perseroan, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills menjadi pemegang saham Perseroan sejak tahun
1996 berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat nomor 30 tanggal 20 Mei 1996, yang dibuat di
92
Page 125
hadapan Josef Antonius Wiardi, SH., sebagai pengganti dari Miryam Magdalena Indrani Wiardi SH.,
Notaris di Jakarta, sedangkan PT Arthadana Mulia Makmur menjadi pemegang saham Perseroan sejak
tahun 1997 berdasarkan Akta Berita Acara Rapat nomor 103 tanggal 27 Oktober 1997, yang dibuat di
hadapan Linda Herawati, S.H., Notaris di Jakarta.
Anggaran Dasar Perseroan terakhir diubah sehubungan dengan maksud dan tujuan sebagaimana
termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry No. 74 tanggal 17 Oktober 2023, yang dibuat di hadapan Desman, SH., M.Hum., Notaris di
Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dengan keputusannya No. AHU-0064461.AH.01.02.Tahun 2023, serta telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No. AHU-0211369.AH.01.11.Tahun 2023, keduanya tertanggal 23 Oktober
2023, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 88, Tambahan No. 034298.
B. Perkembangan Kepemilikan Saham Perseroan
Perseroan tidak mengalami perubahan modal dalam 2 (dua) tahun terakhir sebelum Penawaran
Umum. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan Perseroan adalah sebagaimana
termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry No. 53 tanggal 28 Nopember 2014, yang dibuat di hadapan Linda Herawati, SH., Notaris di
Jakarta, yang menyetujui seluruh anggaran dasar Perseroan diubah dalam rangka penyesuaian dengan
Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang perubahan anggaran dasarnya
telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui
Keputusan No. AHU-12227.40.20.2014 tanggal 4 Desember 2014, serta telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 104 tanggal 30 Desember 2014, Tambahan Berita Negara No. 76547,
sebagai berikut:
Nilai Nominal Per Saham Rp1.000.000,00
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,00) %
Modal Dasar 10.000.000 10.000.000.000.000
Modal Ditempatkan & Disetor Penuh 2.750.715 2.750.715.000.000 100,00
Pemegang Saham
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills 2.748.615 2.748.615.000.000 99,92
PT Arthadana Mulia Makmur 2.100 2.100.000.000 0,08
Saham Dalam Portepel 7.249.285 7.249.285.000.000
C. Kejadian Penting Yang Mempengaruhi Perkembangan Usaha Perseroan
Berikut adalah perubahan yang pernah dilakukan oleh Perseroan:
1. Perubahan nama Perseroan, semula PT Sumber Indra Jaya Paper Manufacture Co. Ltd, menjadi
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, berdasarkan akta Berita Acara Nomor 140, tanggal
31 Maret 1977 yang dibuat dihadapan Roesli, Notaris di Medan. Perubahan ini telah diumumkan
dalam Tambahan Nomor 6237 Berita Negara Republik Indonesia Nomor 60 tanggal 28 Juli 1995.
2. Perseroan diambilalih oleh PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills pada tahun 1996 berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Rapat nomor 30 tanggal 20 Mei 1996 yang dibuat dihadapan Josef Antonius
Wiardi, SH sebagai pengganti dari Miryam Magdalena Indrani Wiardi SH, Notaris di Jakarta.
D. Perizinan yang Dimiliki Perseroan
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah memiliki izin-izin yang wajib dipenuhi terkait
dengan kegiatan usaha yang dilakukan, sebagai berikut:
No. Izin No. Izin Tanggal Penerbitan Masa Berlaku Instansi Penerbit
1. Nomor Induk Berusaha 8120002722337 23 Juli 2018 - Lembaga Pengelola
Perizinan Berusaha Perubahan ke-1, dan Penyelenggara
Berbasis Risiko tanggal : 22 Januari OSS
2024
2. Perizinan Berusaha 8120002722337008 1 Agustus 2023 - Lembaga Pengelola
Berbasis Risiko Sertifikat dan Penyelenggara
Standar OSS
93
Page 126
No. Izin No. Izin Tanggal Penerbitan Masa Berlaku Instansi Penerbit
3. Izin Usaha Industri KBLI No. 17011 20 September 2018 Selama menjalankan Lembaga Pengelola
Perubahan ke-14 kegiatan usaha dan Penyelenggara
tanggal: 31 Mei 2021 sesuai peraturan OSS
perundang-undangan
4. Izin Usaha Industri KBLI No. 17091 20 September 2018 Selama menjalankan Lembaga Pengelola
Perubahan ke-16 kegiatan usaha dan Penyelenggara
tanggal: 31 Mei 2021 sesuai peraturan OSS
perundang-undangan
5. Izin Usaha Industri KBLI No. 17012 20 September 2018 Selama menjalankan Lembaga Pengelola
Perubahan ke-12 kegiatan usaha dan Penyelenggara
tanggal: 31 Mei 2021 sesuai peraturan OSS
perundang-undangan
6. Izin Usaha KBLI No. 20111 Dicetak tanggal 19 Mei - Lembaga Pengelola
2021 dan Penyelenggara
OSS
7. Izin Usaha KBLI No. 02117 Dicetak tanggal 2 Juni - Lembaga Pengelola
2021 dan Penyelenggara
OSS
8. Izin Usaha (Izin Usaha 1286/T/Industri/2008 2008 - Kementerian
Pemanfaatan Hasil Hutan Lingkungan Hidup
Kayu Hutan Tanaman dan Kehutanan RI
Industri Pada Tanaman
(IUPHHK-HTI) Pada Hutan
Produksi
9. Izin Usaha Industri Primer SK.5514/Menhut-VI/ 18 Juli 2011 Selama industri Kementerian
Hasil Hutan Kayu BPPHH/2011 beroperasi Lingkungan Hidup
sesuai peraturan dan Kehutanan RI
perundang-undangan
10. Nomor Pokok Wajib Pajak 01.115.965.4-092.000 - - -
11. Izin Lingkungan KBLI No. 17011 - - Lembaga Pengelola
dan Penyelenggara
OSS
12. Persetujuan Teknis 11/PERTEK-LIMBAH/ 22 Agustus 2022 - Dinas Lingkungan
Pemenuhan Baku Mutu Air DLH/2022 Hidup Provinsi Jambi
Limbah Yang Dibuang ke
Badan Air Permukaan
13. Kelayakan Lingkungan 01/DLH-2/II/2023 17 Februari 2023 - Dinas Lingkungan
Hidup Pengembangan Hidup Provinsi Jambi
Pabrik Pulp, Kertas Tissue,
Kertas Budaya, Kimia
Dasar Anorganik Khlor
dan Alkali serta Fasilitas
Penunjang di Kelurahan
Tebing Tinggi Kecamatan
Tebing Tinggi Kabupaten
Tanjung Jabung Barat
Provinsi Jambi
14. Persetujuan Pemenuhan S-0707103/171/DPM- 30 Desember 2020 - Dinas Penanaman
Komitmen Izin Operasi PTSP-6.1/XII/2020 Modal dan
Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Provinsi
Jambi
15. Persetujuan Izin Operasi 0707103/251/KEP.KA/ 30 Desember 2020 5 tahun Dinas Penanaman
Pembangkit Listrik Untuk DPM-PTSP-6.1/IO/ Modal dan
Kepentingan Sendiri XII/2020 Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Provinsi
Jambi
16. Persetujuan Kesesuaian 01032210211506002 01 Maret 2022 3 tahun Pemerintah Republik
Pemanfaatan Ruang Indonesia
17. Persetujuan Kesesuaian 11012310411506007 10 Januari 2023 3 tahun Pemerintah Republik
Pemanfaatan Ruang untuk Indonesia
Kegiatan Berusaha
94
Page 127
E. Perjanjian Penting dengan Pihak Ketiga
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan mengadakan beberapa perjanjian penting sebagai
berikut:
1. Perjanjian Restrukturisasi
Facility Agreement tanggal 15 Desember 2014 sebagaimana telah diperpanjang pada tanggal
17 Mei 2019, restrukturisasi utang Perseroan mengalami pembaharuan melalui penandatanganan
Facility Agreement dengan para kreditur dan Madison Pacific Pte Ltd sebagai agen administrasi serta
penandatanganan Fiscal Agency Agreement dengan Morrow Sodali Ltd sebagai fiscal agent dan
Madison Pacific Pte Ltd juga sebagai agen administrasi yang mana kedua perjanjian ini berlaku efektif
sejak 17 Mei 2019. Efektif pada tanggal 13 Agustus 2020, BSL Consultants Pte Ltd bertindak sebagai
agen administrasi menggantikan Madison Pacific Pte Ltd dan juga bertindak sebagai calculation agent
dan verification agent untuk utang bilateral.
Sesuai dengan Facility Agreement tertanggal 17 Mei 2019, pinjaman jangka panjang terbagi dalam
fasilitas Tranche A, Tranche B dan Tranche C masing-masing jatuh tempo tanggal 28 Februari 2021
(sudah lunas), 31 Agustus 2025 (sudah lunas) dan 31 Agustus 2035.
Fasilitas Tranche A dan Tranche B memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut:
• Dari tanggal efektif sampai dengan 3 (tiga) tahun setelah tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan
ditambah 2% per tahun;
• Setelah 3 (tiga) tahun dari tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan ditambah 3% per tahun; dan
• Fasilitas Tranche C memiliki tingkat bunga tahunan sebesar 2,5% per tahun.
Yang dimaksud para kreditur pada perjanjian restrukturisasi adalah pihak yang menandatangani facility
agreement dengan Perseroan dalam kapasitas sebagai kreditur.
2. Perjanjian Kredit
1. Akta Perjanjian Kredit No. 31 tanggal 19 November 2021 dibuat di hadapan Antonius Wahono
Prawirodirdjo, SH., yang terakhir diubah dengan Perubahan Perjanjian Kredit No. 046/CIB-PK/S/
XI/25 tanggal 17 November 2025, yang dibuat di bawah tangan antara Lontar dan PT Bank Pan
Indonesia Tbk. Lontar mendapatkan fasilitas Letter of Credit (L/C) yang terdiri dari Sight L/C dan/
atau Sight SKBDN, Usance L/C dan/atau Usance SKBDN, dan UPAS L/C dan/atau UPAS SKBDN
dengan jumlah plafond maksimal USD35.000.000. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada
19 November 2026. Fasilitas ini dijamin dengan deposito tertentu milik Perseroan. Pada tanggal
30 Juni 2025, saldo pinjaman dari PT Bank Pan Indonesia Tbk adalah sebesar USD 19,100,000.
2. Akta Perjanjian Fasilitas Kredit No. 11 tanggal 23 Agustus 2019 yang dibuat dihadapan Melisa
Wijaya, SH., M.Kn., yang terakhir diubah dengan Addendum Perjanjian Fasilitas Kredit No. 11
(913/3200100002/ID019070170/00008/22 tanggal 14 Agustus 2025 antara Perseroan dengan
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja
sebesar USD 18.000.000. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 14 Agustus 2026. Fasilitas
ini dijamin dengan hak atas tanah dan mesin tertentu. Pada tanggal 30 Juni 2025, saldo pinjaman
dari PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk adalah nihil.
3. Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) R/K No. 42 tanggal 22 Desember
2021, yang terakhir diubah dengan Akta Perubahan Perjanjian Kredit No. 17 tanggal 14 April 2025,
dibuat dihadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn, antara Perseroan dengan PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja Rekening Koran
(KMK R/K) sebesar Rp195.000.000.000,00. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 12 April
2027. Fasilitas ini dijamin dengan persediaan dan mesin tertentu milik Perseroan serta mesin dan
persediaan tertentu milik PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan Jaminan Perseroan dari PT APP
Purinusa Ekapersada. Pada tanggal 30 Juni 2025, saldo pinjaman dari PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk adalah sebesar USD 12,000,000.
95
Page 128
4. Akta Penangguhan Jaminan Impor (PJI 3), Fasilitas Kredit Modal Kerja Impor (KMKI 2) dan Fasilitas
Bank Garansi (BG) / Stand By Letter of Credit (SBLC) PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry No. 8 tanggal 4 Februari 2015, yang dibuat di hadapan
Djumini Setyoadi, SH., M.Kn., yang terakhir diubah dengan Akta Perubahan Perjanjian Kredit
No. 18 tanggal 14 April 2025, dibuat dihadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn, antara Perseroan
dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas Kredit Modal
Kerja (KMK) Buyer (Interchangeable LC/SKBDN Line Purinusa) sebesar USD 30.000.000. Tanggal
jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 12 April 2027. Fasilitas ini dijamin dengan mesin-mesin tertentu
milik Perseroan dan PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills serta Jaminan Perseroan dari PT APP
Purinusa Ekapersada. Pada tanggal 30 Juni 2025, saldo pinjaman dari PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk adalah sebesar USD 23,500,000.
5. Akta Perjanjian Kredit No Akta Perjanjian Kredit No. 40 tanggal 11 September 2017 yang dibuat
dihadapan Desman, S.H., M.Hum., yang terakhir diubah dengan yang terakhir diubah dengan
Addendum VIII (Kedelapan) Perjanjian Pemberian Fasilitas NonCash Loan No. CRO.KP/202/144/
NCL/2017 tanggal 10 September 2025 yang dibuat dibawah tangan antara PT Purinusa Ekapersada
dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas NonCash Loan sebesar
USD 15.000.000 yang akan jatuh tempo pada tanggal 10 September 2026. Fasilitas ini dijamin
dengan aset tertentu berupa tanah, mesin, persediaan dan piutang usaha. Pada tanggal 30 Juni
2025, saldo pinjaman dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk adalah sebesar USD 3,100,000.
6. Akta Perjanjian Kredit Akta Perjanjian Kredit No. 70 tanggal 16 Desember 2016 yang dibuat
dihadapan Melyani Noor Shandra, SH., yang terakhir diubah dengan Perubahan Keempat Atas
Perjanjian Kredit No. 259/Add-KCK/2025 tanggal 11 Agustus 2025 dibuat dibawah tangan antara
Perseroan dengan PT Bank Central Asia Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Negosiasi Diskonto
Dengan Kondisi Khusus Gabungan dengan jumlah pokok tidak melebihi USD40.000.000. Tanggal
jatuh tempo fasilitas ini adalah pada tanggal 28 Februari 2028. Pada tanggal 30 Juni 2025, saldo
pinjaman dari PT Bank Central Asia Tbk adalah sebesar USD 222,800,000.
7. Akta Perjanjian Kredit No. 147 tanggal 29 November 2007 yang dibuat di hadapan Drs. Gunawan
Tedjo, SH., MH., yang terakhir diubah dengan Akta Perubahan Keduapuluh No. 50 tanggal
11 Agustus 2025 yang dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana, SH., M.Kn., antara Perseroan dan
PT Bank Central Asia Tbk dimana terhadap fasilitas tersebut telah diperpanjang jangka waktunya
berdasarkan PSurat Pemberitahuan Perpanjangan Batas Waktu Penarikan dan/atau Penggunaan
Fasilitas Kredit Nomor 70243/GBK/2025 tanggal 20 Juni 2025. Perseroan mendapatkan Fasilitas
Installment Loan 1 sebesar Rp200.000.000.000,00 yang jatuh tempo pada tanggal 8 Juni 2026,
Fasilitas Installment Loan 2 sebesar Rp4.210.000.000.000,00 yang jatuh tempo pada tanggal
4 Desember 2030, dan Fasilitas Kredit Lokal sebesar Rp250.000.000.000,00 yang jatuh tempo
pada tanggal 28 Februari 2027. Fasilitas-fasilitas ini dijamin antara lain dengan hak atas tanah,
bangunan, persediaan, dan mesin tertentu. Pada tanggal 30 Juni 2025, saldo pinjaman dari
PT Bank Central Asia Tbk adalah sebesar USD 222,800,000.
8. Akta Perjanjian No.31 tanggal 29 November 2023 yang dibuat di hadapan Muchlis Patahna, SH.,
M.Kn., antara Perseroan dengan PT Bank Raya Indonesia Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas
Kredit Investasi sebesar Rp200.000.000.000,00 yang jatuh tempo pada tanggal 29 November
2026. Fasilitas ini dijamin dengan mesin tertentu milik Perseroan. Pada tanggal 30 Juni 2025, saldo
pinjaman dari PT Bank Raya Indonesia Tbk adalah sebesasr USD 8,600,000.
9. Akta Perjanjian Kredit Investasi No. 23 tanggal 21 Maret 2025 yang dibuat dihadapan Muchlis
Patahna, SH., Mkn., antara Perseroan dengan PT Bank DKI. Perseroan mendapatkan fasilitas
kredit investasi sebesar Rp210.000.000.000,00. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 20
Maret 2030. Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa mesin milik Perseroan dan Jaminan
Perseroan dari PT APP Purinusa Ekapersada. Pada tanggal 30 Juni 2025, saldo pinjaman dari
PT Bank DKI adalah sebesar USD 12,300,000.
10. Akta Perjanjian Fasilitas Kredit No. 13 tanggal 30 Juli 2024 yang dibuat di hadapan Yousfrita, S.H.,
Mkn., antara Perseroan dengan PT Bank Shinhan Indonesia. Perseroan mendapatkan fasilitas
Pinjaman Korporasi Modal Kerja sebesar Rp150.000.000.000,00. Tanggal jatuh tempo fasilitas
ini adalah pada 31 Januari 2028. Fasilitas ini dijamin dengan Jaminan Perseroan dari PT APP
Purinusa Ekapersada. Pada tanggal 30 Juni 2025, saldo pinjaman dari PT Bank Shinhan Indonesia
adalah sebesar USD 17,100,000.
96
Page 129
11. Akta Perjanjian Fasilitas Kredit No. 03 tanggal 10 September 2024 yang dibuat di hadapan Yousfrita,
S.H., Mkn., antara Perseroan dengan PT Bank Shinhan Indonesia. Perseroan mendapatkan fasilitas
Pinjaman Korporasi Modal Kerja sebesar USD 10.000.000,00. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini
adalah pada 10 Maret 2028. Fasilitas ini dijamin dengan Jaminan Perseroan dari PT APP Purinusa
Ekapersada. Pada tanggal 30 Juni 2025, saldo pinjaman dari PT Bank Shinhan Indonesia adalah
sebesar USD 17,100,000.
12. Akta Perjanjian Kredit No. 25 tanggal 8 Agustus 2023 dibuat di hadapan Suwarni Sukiman, S.H.,
dan terakhir diubah dengan Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kredit No. 34, tanggal
17 September 2024 dibuat di hadapan Suwarni Sukiman, S.H, antara Perseroan, PT. Indah Kiat
Pulp & Paper Tbk, PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills, PT OKI Pulp & Paper Mills dengan PT Bank
Mayapada Internasional, di mana terhadap fasilitas tersebut telah diperpanjang jangka waktunya
berdasarkan Surat Keterangan Fasilitas Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) dan Letter
of Credit (LC) APP Group, nomor 068/SK/WSB-BMI/VIII/25 tanggal 22 Agustus 2025. Perseroan,
PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills, PT OKI Pulp & Paper Mills
mendapat Fasilitas Omnibus Trade (L/C & SKBDN Sight/Usance) yang dapat digunakan bersama-
sama sebesar Rp 1.100.000.000.000, dengan jangka waktu sampai dengan tanggal 8 Februari
2026. Fasilitas ini dijamin dengan setoran jaminan. Pada tanggal 30 Juni 2025, saldo pinjaman dari
PT Bank Mayapada Internasional Tbk adalah nihil.
13. Perjanjian Fasilitas tanggal 10 September 2024 yang dibuat antara Perseroan dengan Shinhan
Papyrus 5th Co., Ltd yang dibuat di bawah tangan. Perseroan mendapat fasilitas pinjaman
berjangka sebesar USD25.000.000. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 10 Maret 2028.
Fasilitas ini dijamin dengan Jaminan Perseroan dari PT APP Purinusa Ekapersada. Pada tanggal
30 Juni 2025, saldo pinjaman dengan USD 22,900,000.
14. Term Loan Facility Agreement tanggal 23 Januari 2025 yang dibuat antara Persroan dengan
PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia yang dibuat di bawah tangan. Perseroan mendapatkan
fasilitas pinjaman sebesar Rp50.000.000.000,00 dengan jangka waktu sampai 1 (satu) tahun
sampai dengan tanggal 23 Januari 2026. Fasilitas ini dijamin dengan Jaminan Perseroan dari
PT APP Purinusa Ekapersada. Pada tanggal 30 Juni 2025, saldo pinjaman dari PT Korea Investment
And Sekuritas Indonesia sebesar USD 3,100,000
3. Perjanjian lainnya
1. Pada tanggal 22 April 2021, Perseroan mengadakan perjanjian pembiayaan investasi dengan
PT AB Sinarmas Multifinance, dengan jumlah nilai pembiayaan sebesar Rp19.100.000.000,-, atas
barang modal milik Perseroan dengan jangka waktu selama 5 tahun.
2. Pembiayaan Investasi Jual Dan Sewa Balik tanggal 31 Januari 2025 antara Perseroan dengan
PT BNI Multifinance, dengan jumlah nilai pembiayaan sebesar Rp 868.500.000, - (delapan ratus
enam puluh delapan juta lima ratus ribu Rupiah), untuk pembelian 1 (satu) unit kendaraan baru
berupa mobil penumpang (minibus) untuk keperluan barang modal Perseroan.
3. Pada tanggal 9 Juni 2025, Perseroan selaku penyewa dan PT Royal Oriental selaku pemberi sewa,
menandatangani Ketentuan Sewa Menyewa Unit Kantor Sinar Mas Land Plaza Jl. M.H. Thamrin
No. 51 Jakarta 10350, Nomor 1100000269/LA/4PQA/IV/2025, atas gedung perkantoran, dengan
biaya sewa per meter per segi per bulan sebesar Rp285.000,00 (dua ratus delapan puluh lima ribu
Rupiah), untuk jangka waktu 12 (dua belas) bulan yang berakhir tanggal 31 Juli 2026.
4. Pada tanggal 8 Februari 2019, Perseroan dan PT Energasindo Heksa Karya (“EHK”) menandatangani
Perjanjian Jual Beli Gas yang sebagaimana telah diubah dengan Amendemen Perjanjian Jual
Beli Gas antara Perseroan dan EHK pada tanggal 31 Agustus 2021 dimana EHK setuju untuk
mengirimkan dan menjual gas kepada Perseroan untuk periode sepuluh (10) tahun, dengan harga
kontrak sesuai yang diatur dalam Perjanjian Jual Beli Gas.
Tidak ada satupun dari perjanjian-perjanjian sebagaimana disebutkan di atas yang dapat menghalangi
Perseroan untuk dapat melaksanakan Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah. Seluruh
perjanjian-perjanjian sebagaimana disebutkan di atas masih berlaku dan mengikat Perseroan.
97
Page 130
F. Perjanjian Penting dengan Pihak Afiliasi
1. Perjanjian Penegasan Kembali Pembelian Kayu (Pulpwood) tanggal 18 Januari 2001, yang dibuat
antara Perseroan sebagai “Pembeli” dan PT Wirakarya Sakti sebagai “Penjual”, berdasarkan
mana Perseroan diwajibkan untuk menyediakan dana yang mencukupi bagi WKS untuk program
reboisasi dan pengembangan hutan serta untuk menjamin kesinambungan pasokan kayu kepada
Perseroan untuk kebutuhan produksi bubur kertas. Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu
30 (tiga puluh) tahun.
Keterangan lebih lanjut terkait hubungan afiliasi dengan PT Wirakarya Sakti dapat dilihat pada
Prospektus ini Bab VIII halaman 150 – 151.
G. Aset Tetap
Jumlah nilai buku aset tetap yang dimiliki Perseroan per tanggal 30 Juni 2025 adalah USD847.739 ribu.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan memiliki aset tetap dengan rincian sebagai berikut:
No. Sertifikat Luas Lokasi Berakhirnya Hak Penggunaan
HGB No.131/Simpang Prop: Jambi, Kab : Jambi, Kec : Kota Baru,
1 2.276 M2 22-Jan-2038 Kantor
III Sipin Desa/Kel : Simpang III Sipin
HGB No.132/Simpang Prop: Jambi, Kab : Jambi, Kec : Kota Baru,
2 2.569 M2 22-Jan-2038 Kantor
III Sipin Desa/Kel : Simpang III Sipin
Prop : DI Aceh, Kab : Aceh Timur, Kec :
3 HGB No.4/Bayeun 72.530 M2 4-Aug-2027 Tanah Kosong
Rantau Selamat, Desa/Kel : Bayeun
Prop : Sumatera Utara, Kab : Deli Serdang,
HGB No.9/Buntu Bangunan
4 6.312 M2 Kec : Tanjung Morawa, Desa/Kel : Buntu 17-Nov-2029
Bedimbar Gudang
Bedimbar
HGB No.34/Tebing Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
5 401.543 M2 28-Apr-2035 Dermaga
Tinggi Kec : Tungkal Ulu, Desa : Tebing Tinggi
HGB No.1/Tebing Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
6 10.888.148 M2 9-Sep-2033
Tinggi Kec : Tebing Tinggi, Kel : Tebing Tinggi
HGB No.35/Tebing Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
7 36.745 M2 9-Sep-2033
Tinggi Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
HGB No.36/Tebing Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
8 8.110 M2 9-Sep-2033
Tinggi Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
HGB No.37/Tebing Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
9 9.170 M2 9-Sep-2033
Tinggi Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
HGB No.38/Tebing Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
10 8.335 M2 9-Sep-2033
Tinggi Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
HGB No.39/Tebing Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
11 1.368 M2 9-Sep-2033
Tinggi Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
HGB No.40/Tebing Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
12 7.035 M2 9-Sep-2033
Tinggi Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
HGB No.41/Tebing Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
13 7.955 M2 9-Sep-2033
Tinggi Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
HGB No.42/Tebing Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
14 8.855 M2 9-Sep-2033
Tinggi Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
HGB No.43/Tebing Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat, Bangunan
15 41.050 M2 9-Sep-2033
Tinggi Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi Pabrik
HGB No.44/Tebing Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
16 19.095 M2 9-Sep-2033
Tinggi Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
HGB No.45/Tebing Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
17 27.680 M2 9-Sep-2033
Tinggi Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
HGB No.46/Tebing Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
18 510 M2 9-Sep-2033
Tinggi Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
HGB No.47/Tebing Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
19 1.316 M2 9-Sep-2033
Tinggi Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
HGB No.48/Tebing Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
20 4.971 M2 9-Sep-2033
Tinggi Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
HGB No.49/Tebing Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
21 17.150 M2 9-Sep-2033
Tinggi Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
98
Page 131
No. Sertifikat Luas Lokasi Berakhirnya Hak Penggunaan
HGB No.50/Tebing Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
22 1.397 M2 9-Sep-2033
Tinggi Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
HGB No.51/Tebing Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
23 14.340 M2 9-Sep-2033
Tinggi Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
HGB No.52/Tebing Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
24 1.680 M2 9-Sep-2033
Tinggi Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
HGB No.53/Tebing Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
25 3.420 M2 9-Sep-2033
Tinggi Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
HGB No.54/Tebing Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
26 391.670 M2 9-Sep-2033
Tinggi Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
Berikut adalah daftar aset tetap Perseroan selain tanah:
Akumulasi Saldo
Keterangan Biaya Perolehan
Depresiasi 30 Juni 2025
Bangunan dan prasarana 199.751 159.816 39.935
Mesin dan peralatan pabrik 1.872.276 1.257.804 614.472
Perabotan dan peralatan kantor 28.813 26.380 2.433
Peralatan transportasi 1.968 1.948 20
Aset dalam pengembangan 72.932 - 72.932
Aset tetap Perseroan di atas dimanfaatkan untuk memproduksi produk Perseroan dan menunjang
operasional Perseroan. Untuk aset tetap berupa tanah dimanfaatkan untuk bangunan pabrik dan
fasilitas pendukung lainnya.
H. Komitmen Perseroan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
Perseroan telah memasang dan mengoperasikan instalasi pengolahan air limbah, instalasi pengendalian
pencemaran udara dan menerapkan pengelolaan limbah padat sejak Perseroan beroperasi. Perseroan
tetap mematuhi segala ketentuan dan peraturan lingkungan hidup mulai dari tingkat Nasional UU 32/
2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sampai tingkat daerah – Provinsi dan
Kabupaten yang relevan. Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia memiliki suatu sistem penilaian
tingkat ketaatan dan kinerja perusahaan terhadap peraturan lingkungan yang didasarkan pada
persyaratan-persyaratan yang ditetapkan dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan
dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Berdasarkan hasil evaluasi di tahun 2024, pabrik
Perseroan memperoleh peringkat Biru, yang menunjukkan bahwa pabrik telah memenuhi semua
peraturan pemerintah yang terkait dengan lingkungan hidup
Peringkat Proper Biru (TAAT) dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup berdasarkan SK
NOMOR 129 Tahun 2025. Peringkat Proper Biru yang didapatkan saat ini untuk penilaian peringkat
kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup tahun 2023 – Juni 2024 yang diterbitkan
bulan Februari 2025. Untuk Periode Penilaian tahun 2024-2025 berjalan mulai Juli 2025 dan keputusan
dari KLH akan dikeluarkan pada November – Desember 2025. Selama belum ada keputusan baru pada
periode penilaian terbaru maka peringkat Proper Biru masih berlaku.
Tidak ada sanksi hukum dari pemerintah terkait dengan permasalahan lingkungan di Lontar Papyrus
baik yang berdampak terhadap internal maupun eksternal selama periode Januari 2022 – Desember
2024.
Biaya yang dikeluarkan selama periode Januari 2022 – Juni 2025 adalah sebagai berikut:
dalam Ribuan USD
Biaya Lingkungan 30 Juni 2025 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Pengelolaan limbah 2.445 2.601 3.704
Biaya manajemen dan pengendalian lingkungan 111 198 121
Total 2.556 2.799 3.825
99
Page 132
I. Struktur Hubungan Kepemilikan, Pengawasan dan Pengurusan Perseroan dengan Pemegang
Saham
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, berikut ini merupakan Struktur Hubungan Kepemilikan, Pengawasan
dan Pengurusan Perseroan:
Pengendali merupakan Pemilik Manfaat (Ultimate Beneficial Ownership/UBO) sebagaimana diatur
dalam Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat
dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan
Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”) dari Perseroan adalah Bapak Jackson
Wijaya Limantara. Perseroan telah melakukan pengkinian informasi UBO sebagaimana diwajibkan
dalam Pasal 21 Perpres No. 13/2018 kepada Instansi Berwenang (Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia) pada tanggal 17 Januari 2024, sebagaimana ternyata dalam bukti
Informasi Penyampaian Data tanggal 4 Februari 2025.
Tabel Hubungan Kepengurusan, Pengawasan, Kepemilikan Antara Perseroan Dan Pemegang Saham
Utama Perseroan:
NAMA PERSEROAN PINDO
Arman Dwiartono Komut Dir
Hengkie Wongosari Kom -
Baharudin Komin -
Hendri Dirut Dirut
Kosim Sutiono Dir Dir
Benny Iswandy Dir -
Irsyal Yasman Dir -
Davit Boentoro Dir -
Keterangan:
Komut : Komisaris Utama Dirut : Direktur Utama
Komin : Komisaris Independen Dir : Direktur
Kom : Komisaris
PINDO : PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills
100
Page 133
2. KETERANGAN SINGKAT TENTANG PENGENDALI PERSEROAN BERBENTUK BADAN
HUKUM
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills
Riwayat Singkat
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills (“Pindo”) adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan di Republik
Indonesia berdasarkan Akta Perseroan Terbatas PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills No. 75 tanggal
31 Januari 1975 yang dibuat di hadapan Didi Sudjadi, SH., Notaris di Jakarta yang telah didaftarkan
dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 5165 tanggal 14 Desember
1976, jis. Akta Perobahan No. 5 tanggal 3 April 1975 yang dibuat di hadapan Didi Sudjadi, SH., Notaris
di Jakarta, yang telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah
No. 5166 tanggal 14 Desember 1976, Akta Perobahan No. 59 tanggal 26 April 1975 yang dibuat di
hadapan Didi Sudjadi, SH., Notaris di Jakarta yang telah didaftarkan dalam buku register di Kantor
Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 5165 tanggal 14 Desember 1976 yang telah didaftarkan
dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 5166 tanggal 14 Desember
1976, Akta Perobahan No. 69 tanggal 25 Februari 1976 yang dibuat di hadapan Didi Sudjadi, SH.,
Notaris di Jakarta, yang telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di
bawah No. 5169 tanggal 14 Desember 1976 dan Akta Perobahan No. 49 tanggal 27 Juni 1979 yang
telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 3766 tanggal
13 Oktober 1982 dibuat di hadapan Eliza Pondaag, SH., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh
pengesahan dari Menteri Kehakiman RI dengan keputusannya No.Y.A.5/63/7 tanggal 6 Juni 1980, serta
telah diumumkan dalam BNRI No. 88 tanggal 2 Nopember 1982, Tambahan No. 1274/1082.
Anggaran Dasar Pindo telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan seluruh Anggaran Dasar
Pindo dalam rangka penyesuaian terhadap Undang-undang Republik Indonesia No.40 tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas yakni termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.95 tertanggal
21 Juli 2008, yang dibuat di hadapan Linda Herawati, SH., Notaris di Jakarta Pusat, yang perubahan
anggaran dasarnya telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dengan Keputusan No.AHU-78587.AH.01.02 Tahun 2008 tertanggal 27 Oktober 2008, serta
telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.18 tanggal 3 Maret 2009, Tambahan
No.6460.
Perubahan terakhir Anggaran Dasar Pindo mengenai Pasal 3 Maksud Dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
sebagaimana termaktub dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Pindo
Deli Pulp And Paper Mills No. 79 tanggal 27 Juni 2023, yang dibuat oleh Desman, SH., M.Hum., Notaris
di Kota Administrasi Jakarta Utara, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia dengan keputusannya No. AHU-0040081.AH.01.02.Tahun 2023,
serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0132437.AH.01.11.Tahun 2023, keduanya
tertanggal 13 Juli 2023.
Kegiatan Usaha
Perusahaan berkedudukan di Jakarta Pusat, alamat domisili Perusahaan adalah Sinar Mas Land Plaza
Menara 2 Lt 9, Jl MH Thamrin No 51, Menteng, Jakarta Pusat, dan pabrik berlokasi di Karawang,
Jawa Barat dan Perawang, Riau. Perusahaan memulai operasinya secara komersial pada tahun
1978. Perusahaan bergerak di bidang industri, perdagangan, pertambangan dan kehutanan. Saat
ini perusahaan memproduksi kertas budaya, kertas industri dan tissue, termasuk diantaranya kertas
fotokopi dan kertas khusus seperti Carbonless, Cast Coated dan Art Paper.
Sebagaimana termaktub dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Pindo
Deli Pulp And Paper Mills No. 79 tanggal 27 Juni 2023, yang dibuat oleh Desman, SH., M.Hum., Notaris
di Kota Administrasi Jakarta Utara, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia dengan keputusannya No. AHU-0040081.AH.01.02.Tahun 2023,
serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0132437.AH.01.11.Tahun 2023, keduanya
tertanggal 13 Juli 2023, maksud dan tujuan Pindo ialah berusaha di bidang Perindustrian, Perdagangan,
Kehutanan, Pertambangan, Jasa, Real Estat, Informasi dan Komunikasi.
101
Page 134
Kegiatan usaha Pindo berdasarkan Anggaran Dasar dan atau KBLI adalah:
a. menjalankan usaha dalam bidang perindustrian, meliputi:
− Industri bubur kertas (pulp) (17011);
− Industri kertas budaya (17012);
− Industri kertas dan papan kertas bergelombang (17021);
− Industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton (17022);
− Industri kertas tissue (17091);
− Industri barang dari kertas dan papan kertas lainnya YTDL (Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan
Di Tempat Lain) (17099);
− Industri wadah dari kayu (16230);
− Industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali) (20111);
− Industri kosmetik untuk manusia termasuk pasta gigi (20232);
− Industry produk farmasi untuk manusia (21012);
− Industri pupuk buatan tunggal hara makro primer (20122).
b. Menyediakan usaha bidang perdagangan, meliputi:
− Perdagangan besar kertas dan karton (46694);
− Perdagangan besar barang dari kertas dan karton (46695);
− Perdagangan besar barang dan barang kimia (46651);
c. Pemanfaatan kayu hutan tanaman pada hutan produksi (02111);
d. Penggalian tanah dan tanah liat (08105);
e. Penggalian batu kapur/gamping (08102);
f. Treatment dan pembuangan limbah berbahaya (38220);
g. Aktivitas penyewaan gudang dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan peralatan industri
pengolahan (77391);
h. Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin, peralatan dan barang berwujud
lainnya YTDL (Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan Di Tempat Lain) (77399);
i. Jasa pengujian laboratorium (71202);
j. Analisis dan uji teknis lainnya (71209);
k. Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (70209);
l. Real estat yang dimiliki sendiri atau disewa (68111);
m. Aktivitas hosting dan YBDI (63112); dan
n. Kegiatan menjalankan dan pengeloaan Pelabuhan khusus (tersus/TUKS) untuk keperluan sendiri.
Namun kegiatan usaha Pindo yang saat ini telah benar-benar dijalankan adalah industri bubur kertas
(pulp), industri kertas, industri kertas tissue, industri kertas kemasan dan industri kimia dasar.
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Pindo sebagaimana termaktub Akta Berita Acara
Rapat No. 26 tanggal 8 Juli 2022, yang dibuat oleh Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Pusat,
yang pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan telah diterima dan dicatat di dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
AH.01.03.0274650, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0150732.AH.11.Tahun 2022,
keduanya tertanggal 3 Agustus 2022, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 73, Tambahan No. 031247, adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp500,00 per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,00)
Modal Dasar 16.000.000.000 8.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 12.013.987.000 6.006.993.500.000 100,00
- PT APP Purinusa Ekapersada 11.923.395.000 5.961.697.500.000 99,24
- PT Mega Kleenindo 38.852.000 19.426.000.000 0,32
- PT Marimba Nugratama 25.870.000 12.935.000.000 0,22
- PT Unitama Sartindo 25.870.000 12.935.000.000 0,22
Jumlah Saham dalam Portepel 3.986.013.000 1.993.006.500.000
102
Page 135
Pengurusan dan Pengawasan
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills
No. 80 tanggal 27 Juni 2023, yang dibuat di hadapan Desman, SH., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara,
yang perubahannya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0139735, telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No. AHU-0132237.AH.01.11.Tahun 2023, keduanya tertanggal 13 Juli 2023 ,
susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Pindo adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Hendri
Direktur : Kosim Sutiono
Direktur : Arman Dwiartono
Direktur : Megawaty Tjendra
Direktur : Andrie Setiawan Yapsir
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Suhendra Wiriadinata
Komisaris : Agustian Rachmansjah Partawidjaja
Komisaris Independen : Suryamin Halim
3. PENGURUS DAN PENGAWASAN PERSEROAN
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Lontar
Papyrus Pulp & Paper Industry No. 12 tanggal 3 Juli 2025, dibuat di hadapan Desman, SH., M.Hum.,
Notaris di Jakarta Utara, yang telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum RI No. AHU-AH.01.09-0309363, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0155025.AH.01.11.TAHUN 2025, keduanya tertanggal 10 Juli 2025, susunan anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Hendri
Direktur : Kosim Sutiono
Direktur : Benny Iswandy
Direktur : Irsyal Yasman
Direktur : Davit Boentoro
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Arman Dwiartono
Komisaris : Hengkie Wongosari
Komisaris Independen : Baharudin
Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Tugas, tanggung jawab dan wewenang Direksi sebagaimana termaktub dalam POJK No. 33/2014
adalah sebagai berikut:
1. Direksi bertugas menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Emiten atau Perusahaan
Publik untuk kepentingan Emiten atau Perusahaan Publik sesuai dengan maksud dan tujuan
Emiten atau Perusahaan Publik yang ditetapkan dalam anggaran dasar.
2. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab atas pengurusan sebagaimana dimaksud pada
ayat (1), Direksi wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur
dalam peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar.
3. Setiap anggota Direksi wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian.
103
Page 136
4. Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) Direksi dapat membentuk komite.
5. Dalam hal dibentuk komite sebagaimana dimaksud pada ayat (4), Direksi wajib melakukan evaluasi
terhadap kinerja komite setiap akhir tahun buku.
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS. Masa jabatan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris ditetapkan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.
Berikut adalah riwayat singkat dari masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi:
Dewan Komisaris
Arman Dwiartono
Komisaris Utama
Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta, pada tanggal 17 April 1980.
Pada tahun 1998 lulus dengan gelar Bachelor Mechanical Engineering
dari Michigan State University, USA. Pada tahun 2001 lulus dengan
gelar Master Mechanical Engineering dari Michigan State University,
USA. Pada tahun 2003 – 2005, beliau memulai karir sebagai Engineer
di perusahaan General Electric di kota Erie, Pennsylvania. Pada tahun
2005 - 2007 beliau menjadi Productivity Team Leader di perusahaan
General Electric di kota Erie, Pennsylvania. Pada tahun 2007 - 2015
sebagai Deputy General Manager di PT Anugerah Surya Pratama. Pada
tahun 2015 , beliau bergabung di Asia Pulp And Paper dan menjabat
sebagai Head Corporate MBOS (Management By Olympic System).
Pada tahun 2017 – 2018, beliau menjabat sebagai Head of Chairman
Office di Asia Pulp And Paper. Pada tahun 2018 sampai saat ini, beliau
menjabat sebagai Head of Global MBOS Asia Pulp And Paper. Pada
tahun 2022 sampai saat ini, beliau menjabat sebagai Direktur PT OKI
Pulp & Paper Mills, Komisaris Utama Perseroan, Direktur PT APP
Purinusa Ekapersada dan Direktur PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills.
Hengkie Wongosari
Komisaris
Warga Negara Indonesia, lahir di Makassar pada tanggal 30 Juni 1969.
Pada tahun 1994, lulus dengan gelar Bachelor Of Accoutancy di Charles
Sturt University, New South Wales, Australia. Pada tahun 1997 beliau
bergabung dengan PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills di Departemen
Keuangan. Pada tahun 2010 - 2019, beliau menjabat sebagai Head of
Banking, Investor Relations & Risk Management Asia Pulp and Paper.
Pada tahun 2010 sampai saat ini, beliau menjabat sebagai Direktur di
PT Kati Kartika Murni dan PT Kreasi Kotakmegah. Pada tahun 2018
sampai saat ini beliau menjabat sebagai Komisaris Perseroan. Pada
tahun 2019 sampai saat ini beliau menjabat sebagai Head of Corporate
Finance Asia Pulp and Paper. Pada tahun 2018 sampai saat ini beliau
menjabat sebagai Komisaris Perseroan.
104
Page 137
Baharudin
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, lahir di Bagan Siapi-api pada tanggal 3 Januari
1968. Pada tahun 1990 lulusan dari Fakultas Ekonomi Akutansi UKRIDA.
Pada tahun 1986-1988, beliau memulai karir sebagai administration staff
di PT Kartika Swarha Jaya. Pada tahun 1988-1989, sebagai salesman
Sari Prima. Pada tahun 1990-1992, menjabat sebagai Kepala Akuntan
PT Kurnia Jaya Raya, Bumi Raya Utama Group. Pada tahun 1992-1993,
menjabat sebagai Staff Akuntan Riau Sakti United Plantation, Pulau
Sambu Group. Pada 1993-1994, menjabat sebagai Kepala Akuntan
PT Trikalindo Kharisma. Pada tahun 1994-2002, menjabat sebagai
General Manager Finance & Accounting PT Indah Kiat Pulp & Paper
Tbk. Pada tahun 2002-2005, menjabat sebagai Chief Financial Officer
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. Pada tahun 2005-2011 menjabat sebagai
Direktur PT Indah Kiat Pulp & paper Tbk. Pada tahun 2009-2011, menjaat
sebagai Chief Financial Officer PT Arara Abadi. Pada tahun 2011-2019,
menjabat sebagai GM Accounting PT J Resources Nusantara. Pada
tahun 2014-2019, menjabat sebagai Direktur Independen PT Pabrik
Kertas Tjiwi Kimia Tbk. Pada tahun 2020-2022, menjabat sebagai Chief
Financial Officer PT J Resources Nusantara. Pada tahun 2022 sampai
saat ini menjabat sebagai Komsiaris PT J Resources Nusantara. Pada
tahun 2025 sampai saat ini menjabat sebagai Komisaris Independen
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, Anggota Komite Audit PT Indah Kiat
Pulp & Paper Tbk, Komisaris Independen PT OKI Pulp & Paper Mills,
Ketua Komite Audit PT OKI Pulp & Paper Mills, Komisaris Independen
Perseroan, Ketua Komite Audit Perseroan dan Ketua Komite Nominasi
Perseroan.
Direksi
Hendri
Direktur Utama
Warga Negara Indonesia, lahir di Jambi tanggal 17 Maret 1965.
Pada tahun 1988 lulus dengan gelar Bsc Chemistry dari University of
Wisconsin, Madison, United States of America. Pada tahun 1990 lulus
dengan gelar Msc Chemistry dari University of Northern Arizona, United
States of America. Pada tahun 1988 – 1990, beliau memulai karir di
Danapaint, Jakarta sebagai R&D. Pada tahun 1991, beliau bergabung
dengan PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills sebagai Kepala OMC 1.
Pada tahun 1993 – 2013, beliau menjabat sebagai Kepala Departemen
dan Kepala Divisi Production and Business Unit, PT Pindo Deli Pulp And
Paper Mills. Pada tahun 2014 – 2015, beliau menjabat sebagai Deputy
Mill Head PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills. Pada tahun 2015 sampai
saat ini, beliau menjabat sebagai Mill Head PT. Pindo Deli Pulp And
Paper Mills dan Direktur Utama PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills.
Pada tahun 2017 sampai saat ini, beliau menjabat sebagai Direktur
Utama Perseroan.
105
Page 138
Kosim Sutiono
Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta pada tanggal 25 Juli 1969.
Pada tahun 1993, lulus dari jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi
STIE Perbanas, Jakarta. Pada tahun 1993 -2000, beliau memulai karir
sebagai Officer di Divisi Corporate Finance Group PT Bank Bali Tbk
(saat ini PT Bank Permata Tbk). Pada tahun 2000, beliau bergabung
dengan PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. Pada tahun 2006 sampai
saat ini, beliau menjabat sebagai Chief Financial Officer PT. Pindo Deli
Pulp And Paper Mills. Pada tahun 2011 sampai saat ini, beliau menjabat
sebagai Direktur PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills. Pada tahun 2017
sampai saat ini, beliau menjabat sebagai Komisaris PT. Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk. Pada tahun 2018 sampai saat ini, beliau menjabat sebagai
Direktur Perseroan.
Benny Iswandy
Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir di Kendari pada tanggal 20 Mei 1974.
Pada tahun 1997, lulus dengan gelar Bachelor of Science, jurusan
Teknik Industri, Universitas Trisakti Jakarta. Pada tahun 1997 – 1999,
beliau memulai karir sebagai Assistant Product Entrepreneur di
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills. Pada tahun 1999 – 2000, beliau
menjabat sebagai Product Manager di PT Pindo Deli Pulp And Paper
Mills. Pada tahun 2000 – 2003, beliau menjabat sebagai Senior Product
Manager and Regional Sales & Marketing Manager untuk wilayah Asia
Tenggara, Indochina, Oceania, dan Eropa di PT Pindo Deli Pulp And
Paper Mills. Pada tahun 2003 – 2005, beliau menjabat sebagai Deputy
General Manager, divisi Export Sales & Marketing di PT Pindo Deli Pulp
And Paper Mills. Pada tahun 2007 – 2011, beliau menjabat sebagai
Regional Director untuk wilayah Asia Tenggara untuk PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk. Pada tahun 2012 – 2013, beliau menjabat sebagai
Regional Director untuk wilayah Eropa Timur, Amerika Utara & Selatan
untuk PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. Pada tahun 2015 – 2018, beliau
menjabat sebagai Corporate Global Sales Director, Divisi Pulp pada
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. Pada tahun 2018 – 2022, beliau
menjabat sebagai Tissue Business Unit Head untuk PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk. Pada tahun 2020 sampai saat ini, beliau menjabat sebagai
Direktur Perseroan. Pada tahun 2022 sampai saat ini, beliau menjabat
sebagai Direktur PT The Univenus.
Irsyal Yasman
Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir di Padang pada tanggal 10 Juli 1960.
Pada tahun 1984, lulus dengan gelar Sarjana Kehutanan dari Universitas
IPB, Bogor. Pada tahun 1995, beliau meraih gelar PhD di Environmental
Science dari Wagenginen University, Belanda. Pada tahun 2001 –
2012, beliau menjabat sebagai Direksi pada PT Inhutani I (Persero).
Pada tahun 2017 sampai saat ini, beliau bergabung dengan Asia Pulp
and Paper dengan jabatan sebagai Head of Corporate Affair Asia Pulp
and Paper. Pada tahun 2023 sampai saat ini, beliau menjabat sebagai
Direktur Perseroan.
106
Page 139
Davit Boentoro
Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta pada tanggal 20 Februari
1967. Pada tahun 1992, lulus dengan gelar Sarjana Ekonomi, jurusan
Management, Universitas Tarumanagara, Jakarta. Pada tahun 1994,
beliau bergabung dengan Sinarmas Pulp & Paper. Pada tahun 2005
– 2019, beliau menjabat sebagai Departemen Head Commercial and
Import Asia Pulp and Paper. Pada tahun 2019 sampai saat ini, beliau
menjabat menjadi Head of Commercial, License & Import, Asia Pulp
and Paper. Pada tahun 2023 sampai saat ini, beliau menjabat sebagai
Direktur Perseroan.
Setiap anggota Direksi tidak mempunyai kepentingan lain yang bersifat material di luar kapasitasnya
sebagai anggota Direksi terkait Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah atau pencatatannya
di Bursa Efek dan tidak mempunyai hal yang dapat menghambat kemampuan anggota Direksi untuk
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Direksi demi kepentingan Perseroan.
Seluruh Dewan Komisaris dan anggota Direksi tidak mempunyai kesepakatan atau perjanjian dengan
pelanggan dan/atau pihak lain berkaitan dengan penempatan atau penunjukkan sebagai anggota
Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan.
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, tidak ada hubungan kekeluargaan antara anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan.
4. TATA KELOLA PERUSAHAAN
Dalam rangka penerapan ”Good Corporate Governance” atau GCG atau Tata Kelola Perusahaan
yang baik, Perseroan telah melakukan upaya-upaya untuk menjalankan dan mengelola perusahaan
dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik tersebut serta secara berkesinambungan
mempertanggungjawabkannya kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan.
Dalam menjalankan Tata Kelola yang baik tersebut Perseroan juga senantiasa mengedepankan prinsip-
prinsip integritas, profesionalitas, akuntabilitas dan transparansi dalam segala aspek kegiatan di dalam
Perseroan serta pada setiap jenjang dan jabatan di dalam organisasi Perseroan.
Dengan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan
nilai tambah Perseroan. Langkah-langkah Perseroan guna meningkatkan kinerja dan bertumbuh
harus dilaksanakan lewat cara-cara yang sehat dengan penuh tanggung jawab, akuntabilitas dan
transparansi. Penerapan GCG oleh Perseroan diharapkan dapat terus menjaga kepercayaan para
pemegang sahamnya, serta para mitra kerja Perseroan
Dalam rangka meningkatkan efektivitas penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik, Perseroan
juga memandang penting adanya sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) yang dapat
menerima dan menindaklanjuti secara dini dan efektif pengaduan tentang berbagai jenis pelanggaran
yang dapat merugikan Perseroan.
A. Tugas dan Wewenang Dewan Komisaris dan Direksi
• Dewan Komisaris
Tugas dan fungsi utama Dewan Komisaris adalah mengawasi, memantau, mendampingi dan memberi
arahan Dewan Direksi dalam mengelola Perseroan. Bersama Dewan Direksi, Dewan Komisaris juga
berperan utama dalam perencanaan dan evaluasi strategi usaha yang dijalankan.
107
Page 140
Tugas, tanggung jawab dan wewenang Dewan Komisaris sebagaimana termaktub dalam POJK
No. 33/2014 adalah sebagai berikut:
- Dewan Komisaris bertugas melakukan pengawasan dan bertanggung jawab atas pengawasan
terhadap kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan
maupun usaha Perseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi;
- Dalam kondisi tertentu, Dewan Komisaris wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS
lainnya sesuai dengan kewenangannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan
dan anggaran dasar;
- Anggota Dewan Komisaris wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian;
- Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) Dewan Komisaris wajib membentuk Komite Audit dan dapat membentuk
komite lainnya;
- Dewan Komisaris wajib melakukan evaluasi terhadap kinerja komite yang membantu pelaksanaan
tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana dimaksud pada ayat (4) setiap akhir tahun buku.
Berikut adalah uraian pelaksanaan tugas Dewan Komisaris dalam 1 (satu) tahun terakhir:
- Dalam satu tahun terakhir Dewan Komisaris telah menjalankan tugas pengawasan (“supervisory”)
terhadap jalannya pengurusan yang dilakukan oleh Direksi dan memberi nasihat dan pertimbangan
kepada Direksi. Direksi menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk
kepentingan Perseroansesuai maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran
dasar. Direksi menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam
perundang-undangan dan anggaran dasar.
Perseroan hanya memberikan remunerasi kepada Komisaris namun tidak memberikan remunerasi
kepada Direksi. Selanjutnya, Jumlah remunerasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2025, 31 Desember 2024 dan 2023 yang dibayarkan kepada Dewan Komisaris adalah masing-masing
sebesar Rp 0,2 miliar; Rp 0,3 miliar dan Rp 0,3 miliar.
Tidak terdapat kontrak terkait imbalan kerja Dewan Komisaris setelah masa kerja berakhir.
• Direksi
Sesuai Anggaran Dasar, Direksi bertugas dan bertanggung jawab mengurus Perseroan di bawah
pengawasan Dewan Komisaris. Direksi bersama Dewan Komisaris juga berperan utama dalam
perencanaan dan evaluasi strategi usaha yang dijalankan. Direksi memiliki tugas utama memimpin
dan mengelola aktivitas strategis maupun operasional Perseroan, yang mencakup perencanaan,
pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi usaha. Direksi mengemban tugas memimpin seluruh tim agar
Perseroan dapat mencapai tujuan serta visi dan misinya.
Tugas, tanggung jawab dan wewenang Direksi sebagaimana termaktub dalam POJK No. 33/2014
adalah sebagai berikut:
- Direksi bertugas menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk
kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam
anggaran dasar.
- Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab atas pengurusan sebagaimana dimaksud pada
ayat (1), Direksi wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur
dalam peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar.
- Setiap anggota Direksi wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian.
- Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) Direksi dapat membentuk komite.
- Dalam hal dibentuk komite sebagaimana dimaksud pada ayat (4), Direksi wajib melakukan evaluasi
terhadap kinerja komite setiap akhir tahun buku.
108
Page 141
Berikut adalah uraian ruang lingkup dan tanggung jawab Direksi:
- Dalam satu tahun terakhir Dewan Komisaris telah menjalankan tugas pengawasan (“supervisory”)
terhadap jalannya pengurusan yang dilakukan oleh Direksi dan memberi nasihat dan pertimbangan
kepada Direksi. Direksi menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk
kepentingan Perseroan sesuai maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran
dasar. Direksi menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam
perundang-undangan dan anggaran dasar.
Perseroan hanya memberikan remunerasi kepada Komisaris namun tidak memberikan remunerasi
kepada Direksi. Selanjutnya, Jumlah remunerasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2024, 31 Desember 2023 dan 2022 yang dibayarkan kepada Dewan Komisaris adalah masing-masing
sebesar Rp 0,1 miliar; Rp 0,3 miliar dan Rp 0,3 miliar.
Tidak terdapat kontrak terkait imbalan kerja Direksi setelah masa kerja berakhir.
B. Rapat Direksi dan Dewan Komisaris
Dengan fasilitas video-conference dan tele-conference yang dimiliki Perseroan, sangat mudah dan
cepat bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk berkomunikasi dan mengadakan
rapat baik secara rutin untuk pembahasan kinerja triwulanan (3 bulanan) maupun yang insidental
untuk pembahasan keputusan tertentu. Dengan fasilitas-fasilitas yang ada rapat pada umumnya dapat
terselenggara tanpa terkendala dengan kehadiran anggota Dewan Komisaris dan Direksi.
Berikut adalah frekuensi rapat yang diselenggarakan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2025, 31 Desember 2024 dan 2023:
Rapat Komisaris
Jumlah Kehadiran Rapat
Komisaris
30 Juni 2025 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Arman Dwiartono 3 6 6
Hengkie Wongosari 3 6 6
Pande Putu Raka1) 3 6 6
Baharudin1) - - -
Jumlah rapat 3 6 6
Catatan:
1)
Bapak Baharudin diangkat menjadi Komisaris Independen pada tanggal 16 Juni 2025 menggantikan Bapak Drs. Pande Putu
Raka, M.A.
Rapat Direksi
Jumlah Kehadiran Rapat
Direksi
30 Juni 2025 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Hendri 6 12 12
Kosim Sutiono 6 9 7
Benny Iswandy 6 12 12
Irsyal Yasman 1) 6 12 4
Davit Boentoro 1) 6 12 4
Jumlah rapat 6 12 12
Catatan:
1)
Irsyal Yasman dan Davit Boentoro diangkat menjadi Direktur pada tanggal 7 September 2023
C. Sekretaris perusahaan
Sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2014 tanggal
8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik juncto Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. 00001/BEI/01-2014 tanggal 20 Januari 2014, maka pada tanggal
109
Page 142
10 Agustus 2020, Surat Direksi PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry No. 010/SP-LPPI/VIII/20/
CS tanggal 10 Agustus 2020 Perseroan telah mengangkat Emmy Kuswandari sebagai Sekretaris
Perusahaan yang menjalankan tugas-tugas Sekretaris Perusahaan, sebagaimana diatur dalam
ketentuan tersebut di atas.
Tugas-tugas Sekretaris Perusahaan antara lain sebagai berikut:
1. Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang – undangan yang berlaku
di bidang Pasar Modal.
2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk mematuhi ketentuan peraturan
perundang – undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal.
3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
a. Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada Situs Web
Perusahaan;
b. Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu;
c. Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham;
d. Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisari; dan
e. Pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
4. Sebagai penghubung Perusahaan dengan pemegang saham Emiten atau Perusahaan Publik,
Otoritas Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan umum lainnya.
5. Sekretaris Perusahaan dan pegawai dalam unit kerja yang menjalankan fungi sekretaris perusahaan
wajib menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi yang bersifat rahasia kecuali dalam
rangka memenuhi kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau ditentukan lain
dalam peraturan perundang-undangan.
6. Sekretaris Perusahaan dan pegawai dalam unit kerja yang menjalankan fungsi sekretaris
perusahaan dilarang mengambil keuntungan pribadi secara langsung maupun tidak langsung,
yang merugikan Emiten atau Perusahaan Publik.
7. Dalam rangka mengingkatkan pengetahuan dan pemahaman untuk membantu pelaksanaan
tugasnya, Sekretaris Perusahaan harus mengikuti pendidikan dan/atau pelatihan.
8. Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab kepada Direksi.
9. Setiap informasi yang disampaikan oleh sekretaris perusahaan kepada masyarakat merupakan
informasi resmi Perusahaan.
10. Mengelola Rapat Gabungan Komisaris dan Direksi dan mencatat agenda, ringkasan, Kebijakan,
Keputusan, dan data – data yang dihasilkan didalam Rapat Gabungan Komisari dan Direksi.
11. Membantu Direksi dalam pemecahan masalah – masalah Perusahaan secara umum.
12. Mengawasi jalannya aplikasi peraturan yang berlaku dengan tetap berpedoman pada prinsip GCG.
13. Menata-usahakan serta menyimpan dokumen – dokumen Perusahaan.
14. Memberikan pelayanan kepada masyarakat atau shareholder atas informasi yang dibutuhkan
pemodal yang berkaitan dengan kondisi perusahaan:
a. Laporan Keuangan Tahunan (Audited);
b. Laporan Kinerja Perusahaan Tahunan (Annual Report);
c. Informasi Fakta Materi;
d. Produk atau penemuan yang berarti (penghargaan, proyek unggulan, penemuan metode
khusus, dll);
e. Perubahan dalam sistem pengendalian atau perubahan penting dalam manajemen.
Berikut ini adalah informasi tentang Sekretaris Perusahaan:
Nama : Emmy Kuswandari
Nomor Telepon : (021)-29650800
Faksmili : (021)-3927685
Email : CorporateSecretary_LPPI@app.co.id
Alamat : Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 9
Jl. MH. Thamrin No.51
Jakarta Pusat 10350 – Indonesia
110
Page 143
Berikut adalah riwayat pengalaman kerja dari Sekretaris Perusahaan
Emmy Kuswandari
Sekretaris Perusahaan
Warga negara Indonesia, lahir di Yogyakarta, 27 Januari 1975. Studi komunikasi dengan fokus pada
jurnalistik di Universitas Atma Jaya Yogyakarta 1993. Menjadi reporter dan penyiar di Radio Sonora
Yogyakarta yang dulunya bernama Radio Bikima dan menjadi wartawan di Harian Sinar Harapan.
Selama 11 tahun berprofesi sebagai wartawan, sejak 1996 hingga 2007 terutama di bidang politik dan
militer.
Bekerja di President Office Sinar Mas sebagai Business Compliance Manager (2007 – 2010), Manager of
External Communication (2010-2015), Manager Media Relations Corporate Affairs and Communications
(CAC) APP 2012 – sekarang, Wakil Sekretaris Umum Badan Pengurus Pusat Perhimpunan Hubungan
Masyarakat Indonesia (BPP Perhumas) 2017 – sekarang, Member of Indonesia Public Relations (MIPR)
2017, Indonesia Accredited Public Relations (IAPR) 2019 dan 2022, sebagai Direktur Humas Asosiasi
Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) 2016- sekarang, sebagai Corporate Secretary PT. Lontar Papyrus
Pulp & Paper Industry (PT LPPPI) sejak Agustus 2020.
D. Program Pelatihan Direksi Dan Sekretaris Perusahaan
Untuk periode 6 bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak ada pelatihan yang diikuti oleh Direksi dan Sekretaris
Perusahaan dalam rangka meningkatkan kompetensi.
E. Komite Nominasi Dan Remunerasi
Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi sesuai dengan ketentuan Peraturan
OJK No.34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi Dan Remunerasi Emiten Atau Perusahaan Publik.
Berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry tertanggal
16 Juni 2025, susunan keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi adalah sebagai berikut:
Ketua : Baharudin
Anggota : Drs. Pande Putu Raka, MA
: Arman Dwiartono
Berikut adalah keterangan singkat mengenai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi yang bukan
merupakan anggota Dewan Komisaris Perseroan:
Drs. Pande Putu Raka, MA
Warga Negara Indonesia, lahir di Gianyar pada tanggal 11 Februari 1944. Pada tahun 1972 lulusan dari
Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga. Pada tahun 1977 memperoleh gelar Master of Arts (MA) dari
Vanderbilt University, USA. Pada tahun 1977 – 1979, beliau memulai karir di lingkungan Departemen
Keuangan Republik Indonesia sebagai Kasubbag Perencanaan Diklat. Pada tahun 1977 – 1980, beliau
juga bekerja sebagai Dosen di Institut Ilmu Keuangan. Pada tahun 1979 – 1988, beliau menjabat sebagai
Kasubdit Evaluasi Ekspor, Ditjen Moneter Luar Negeri. Pada tahun 1980 – 1990, beliau bekerja sebagai
Dosen Sekolah Tinggi Akutansi Negara. Pada tahun 1984 – 1992, beliau menjabat sebagai Anggota
Dewan Pengawas Perum Garam. Pada tahun 1988 – 1992, beliau menjabat sebagai Kepala Bidang
Analisa Ekspor, Badan Analisa Keuangan Negara, Perkreditan dan Neraca Pembayaran. Pada tahun
1992, beliau menjabat sebagai Kepala Bidang Analisa Pajak Daerah, Badan Analisa Keuangan Negara,
Perkreditan dan Neraca Pembayaran. Pada tahun 1992 – 1998, beliau menjabat sebagai Sekretaris
Badan Analisa Keuangan dan Moneter. Pada tahun 1993 – 2007, beliau menjabat sebagai Komisaris
111
Page 144
PT. Dok dan Perkapalan Surabaya. Pada tahun 1998 – 2004, beliau menjabat sebagai Sekretaris Badan
Pengawas Pasar Modal. Pada tahun 2003, beliau dianugrahi Tanda Jasa Satyalancana Karya Satya 30
(tiga puluh) tahun dari Presiden Republik Indonesia. Pada tahun 2004 – 2007, beliau menjabat sebagai
Komisaris PT. Bursa Efek Surabaya. Pada tahun 2004 – 2007, beliau menjabat sebagai Komisaris
Independen PT Bumi Serpong Damai Tbk. Pada tahun 2005 – 2008, beliau menjabat sebagai Komisaris
Independen PT. Sinar Mas Multiartha Tbk. Pada tahun 2006 – 2015, beliau menjabat sebagai Komisaris
Independen PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan Perseroan. Pada tahun 2007 – 2008, beliau
juga menjabat sebagai Komisaris PT Bursa Efek Indonesia. Pada tahun 2007- 2025, beliau menjabat
sebagai Komisaris Independen PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk.
Pada tahun 2018 – 2025, beliau menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan. Pada tahun 2021
- 2025, beliau menjabat sebagai Komisaris Independen PT OKI Pulp & Paper Mills.
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Nominasi dan Remunerasi
Tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi terkait Nominasi adalah memberikan
rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau
anggota Dewan Komisaris, kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi, dan
kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris serta membantu
Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
berdasarkan tolak ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi. Disamping itu Komite Nominasi
dan Remunerasi juga mempunyai tugas dan tanggung jawab memberikan rekomendasi kepada Dewan
Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris; dan mengusulkan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota
Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS).
Terkait Remunerasi, tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi adalah memberikan
rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai struktur Remunerasi, kebijakan Remunerasi, dan
besaran Remunerasi; serta membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian
Remunerasi yang diterima masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan mengadakan rapat dengan tata cara yang diatur dalam
POJK No. 34/POJK.04/2015 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi
Emiten atau Perusahaan Publik.
Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi
Berikut adalah frekuensi rapat yang diselenggarakan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi untuk
periode 6 bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023:
Jumlah Kehadiran Dalam Rapat
Komite Nominasi dan Remunerasi
30 Juni 2025 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Baharudin1) - - -
Drs. Pande Putu Raka, M.A1) 1 3 3
Arman Dwiartono 1 3 2
Frenky Loa2) 1 3 3
Jumlah Rapat 1 3 3
Catatan:
1)
Bapak Baharudin diangkat menjadi Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi pada tanggal 16 Juni 2025 menggantikan
Bapak Drs. Pande Putu Raka, M.A.
Bapak Drs. Pande Putu Raka, M.A., diangkat menjadi Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi pada tanggal 16 Juni
2025.
2)
Bapak Frenky Loa sudah tidak menjabat sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sejak tanggal 16 Juni 2025.
112
Page 145
F. Komite Audit
Dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan perusahaan yang baik (Good Corporate Governance atau
GCG), Perseroan membentuk Komite Audit yang bertugas untuk memberikan pendapat profesional
yang independen kepada Dewan Komisaris terhadap laporan atau hal-hal yang disampaikan oleh
Direksi kepada Dewan Komisaris serta mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan
Komisaris dan karenanya Perseroan telah membentuk Komite Audit sesuai dengan ketentuan Peraturan
OJK Nomor 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan Dan Pedoman
Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
Berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry tertanggal
16 Juni 2025, susunan keanggotaan Komite Audit adalah sebagai berikut:
Ketua : Baharudin
Anggota : 1. Aditiawan Chandra
2. Suryamin Halim
Berikut adalah keterangan singkat mengenai masing-masing Anggota Komite Audit yang bukan
merupakan anggota Dewan Komisaris Perseroan:
Aditiawan Chandra
Warga Negara Indonesia, lahir di Cipanas pada tanggal 3 Pebruari 1950. Lulusan dari Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia (1977), University of Wisconsin – Madison (1980), dan University of North Carolina
– Chapel Hill (1985). Beliau pernah menjabat sebagai Kepala Lembaga FEUI, Komisaris Independen
PT. Semen Pada Tbk, Asisten Menteri Negara Investasi / BKPM, Komisaris PT. Bank International
Indonesia Tbk, Direktur Program Magister MMUI, Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan
Presiden Komisaris PT. Bank Permata Tbk. Di samping itu beliau adalah penerima Tanda Kehormatan
“Satyalancana Karya Satya 30 Tahun” dari Pemerintah Republik Indonesia. Saat ini beliau menjabat
sebagai Anggota Komite Audit PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk dan PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
dan Anggota Dewan Pengawas Yayasan Eka Tjipta. Beliau ditunjuk sebagai anggota Komite Audit sejak
tanggal 16 Juli 2018.
Suryamin Halim
Warga negara Indonesia, lahir di Jakarta pada tanggal 17 Maret 1971. Meraih gelar Bachelor of Business
dari Universitas Teknologi Swinburne Hawthorn-Victoria pada tahun 1995. Beliau memulai karirnya
sebagai staff penjualan dan administrasi di East Richmond Post Office – Australia (1995), Departemen
Keuangan dan Akuntansi di Asia Pulp and Paper Group (1996 - 2013), General Manager di PT My
Everything Indonesia (2013 – 2014), Financial Controller di PT Hindo (2014 - 2015) dan PT Far Utama
Indonesia (2015 - 2016) dan saat ini beliau dipercaya sebagai General Manager Corporate Affairs di
PT Hindo dan PT FAR Utama Indonesia sejak tahun 2016. Beliau juga pernah diangkat sebagai Direktur
Independen PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk untuk periode 2014 – 2019, sejak bulan Juni 2022 diangkat
sebagai anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk dan PT Pabrik
Kertas Tjiwi Kimia Tbk dan sejak tahun 2019 beliau menjabat sebagai Komisaris Independen PT Uni-
Charm Indonesia Tbk dan sejak tahun 2021 beliau menjabat sebagai Komite Audit PT OKI Pulp & Paper
Mills. Pada bulan April 2022 beliau diangkat sebagai Komisaris Independen dan Ketua Komite Audit dan
Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi.
Bapak Aditiawan Chandra dan Bapak Suryamin Halim tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan
anggota Dewan Komisaris, Direksi maupun pemegang saham utama Perseroan.
Tugas Komite Audit adalah membantu Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja
Perseroan dengan menjalankan pengendalian internal yang efektif dan memastikan bahwa Perseroan
patuh terhadap GCG dan peraturan yang berlaku. Agar Komite Audit dapat melaksanakan tugas dan
tanggungjawabnya secara efisien, efektif, transparan, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan,
Komite Audit berpegang pada Piagam Komite Audit yang berisi:
113
Page 146
Piagam Komite Audit
Dokumen ini dibuat dan disesuaikan dengan Peraturan OJK No. 55/POJK 04/2015 tentang Pembentukan
dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang:
Komite audit bertugas untuk memberikan pendapat profesional dan independen kepada Dewan
Komisaris dan membantu Dewan Komisaris untuk melakukan pengawasan, termasuk mengidentifikasi
hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris. Tugas tersebut meliputi, antara lain:
1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik
dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi dan laporan lainnya terkait dengan
informasi keuangan Perseroan;
2. Melakukan penelaahan atas tingkat kepatuhan/ketaatan Perseroan terhadap peraturan-peraturan
perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan;
3. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan
Akuntan atas jasa yang diberikannya;
4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang
didasarkan pada Independensi, ruang lingkup penugasan dan fee;
5. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi
pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi dan temuan auditor internal;
6. Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan Direksi,
jika Perseroan tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris;
7. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan;
8. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan
kepentingan; dan
9. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.
Untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, Komite Audit mempunyai wewenang untuk:
1. mengakses dokumen, data, dan informasi tentang karyawan, dana, aset, dan sumber daya
perusahaan yang diperlukan;
2. berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi dan pihak yang menjalankan fungsi
audit internal, manajemen risiko, dan Akuntan terkait tugas dan tanggung jawab Komite Audit;
3. melibatkan pihak independen di luar anggota Komite Audit yang diperlukan untuk membantu
pelaksanaan tugasnya (jika diperlukan); dan
4. melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris.
Komposisi, Struktur, dan Persyaratan Anggota Komite Audit:
1. Komite Audit diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Komisaris dan bertanggung jawab langsung
kepada Dewan Komisaris;
2. Keanggotaan Komite Audit terdiri dari sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang, yang terdiri dari 1 (satu)
orang Komisaris Independen yang merangkap sebagai Ketua Komite Audit dan 2 (dua) orang
anggota.
Komisaris Independen wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Bukan orang yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin
atau mengendalikan kegiatan perseroan dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir sebelum diangkat
oleh Dewan Komisaris kecuali Komisaris Independen;
2. Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi
atau Pemegang Saham Perseroan;
3. Tidak mempunyai saham baik secara langsung maupun tidak langsung pada Perseroan;
4. Tidak mempunyai hubungan usaha baik secara langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan
usaha Perseroan.
114
Page 147
Anggota Komite Audit wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Memiliki integritas yang tinggi, kemampuan, pengetahuan dan pengalaman yang memadai sesuai
dengan latar belakang pendidikannya serta mampu berkomunikasi dengan baik;
2. Paling sedikit salah seorang dari anggota Komite Audit harus memiliki latar belakang pendidikan
akuntansi atau keuangan;
3. Memahami laporan keuangan, bisnis Perseroan khususnya yang terkait dengan kegiatan Perseroan,
proses audit, manajemen risiko;
4. Memiliki pengetahuan yang memadai tentang peraturan perundangan di bidang pasar modal dan
peraturan perundang-undangan terkait lainnya;
5. Bukan merupakan orang yang bekerja atau mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk
merencanakan, memimpin, mengendalikan, atau mengawasi kegiatan Perseroan dalam waktu 6
(enam) bulan terakhir kecuali Komisaris Independen;
6. Bukan merupakan orang dalam Kantor Akuntan Publik, Kantor Konsultan Hukum atau pihak lain
yang memberi jasa audit, jasa non audit dan atau jasa konsultasi lain kepada Perseroan dalam
waktu 6 (enam) bulan terakhir sebelum diangkat oleh Dewan Komisaris;
7. Bersedia meningkatkan kompetensi secara terus menerus melalui pendidikan dan pelatihan;
8. Wajib mematuhi kode etik Komite Audit yang ditetapkan Perseroan;
9. Tidak mempunyai saham baik secara langsung maupun tidak langsung pada Perseroan;
10. Dalam hal anggota Komite Audit memperoleh saham Perseroan baik langsung maupun tidak
langsung akibat suatu peristiwa hukum, maka saham tersebut wajib dialihkan kepada pihak lain
dalam jangka waktu paling lama 6 (enam) bulan setelah diperolehnya saham tersebut;
11. Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi
atau Pemegang Saham Perseroan.
Tata Cara dan Prosedur Kerja:
Komite Audit membuat dan melaksanakan Perencanaan Pertemuan Komite Audit yang merupakan
rencana dan prosedur kerja Komite Audit dan berisi jadwal pertemuan, frekuensi pertemuan dalam
tahun berjalan dengan pihak-pihak terkait, antara lain dengan manajemen Perseroan, internal auditor
dan akuntan independen.
Rapat Komite Audit:
1. Komite Audit wajib menyelenggarakan rapat sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan;
2. Rapat dapat dilakukan jika dihadiri oleh lebih dari ½ (satu per dua) dari jumlah anggota;
3. Ketua Komite Audit dapat mengundang Dewan Komisaris, Direksi, Internal Auditor, Eksternal
Auditor, Wakil Pemegang Saham dan pihak lain yang diperlukan untuk hadir dalam rapat;
4. Hasil rapat Komite Audit dituangkan dalam Risalah Rapat yang ditandatangani oleh seluruh
anggota Komite Audit yang hadir dan Risalah Rapat didistribusikan kepada seluruh peserta rapat
untuk mendapat perhatian dan tindak lanjut;
5. Komite Audit dapat hadir dalam rapat Dewan Komisaris atau rapat gabungan Direksi dan Dewan
Komisaris apabila diperlukan.
Komite Audit Perseroan mengadakan rapat dengan tata cara yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor
55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan Dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
Komite Audit.
Sistem Pelaporan Kegiatan:
1. Komite Audit wajib membuat laporan kepada Dewan Komisaris atas setiap penugasan yang
diberikan;
2. Komite Audit wajib membuat laporan tahunan pelaksanaan kegiatan Komite Audit yang diungkapkan
dalam Laporan Tahunan Perseroan;
3. Perseroan wajib menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan informasi mengenai pengangkatan
dan pemberhentian Komite Audit dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) hari kerja setelah
pengangkatan atau pemberhentian;
115
Page 148
4. Informasi mengenai pengangkatan dan pemberhentian tersebut wajib dimuat dalam Iaman
(website) bursa dan/ atau Iaman (website) Perseroan.
Ketentuan Tentang Penanganan Pengaduan atau Pelaporan Sehubungan Dugaan Pelanggaran Terkait
Pelaporan Keuangan:
Komite Audit melakukan penelaahan jika terdapat staf yang menyatakan adanya pelanggaran dalam
hal-hal yang terkait dengan laporan keuangan dan hal lainnya dan memastikan bahwa investigasi yang
independen telah dijalankan atas hal tersebut dan tindak lanjut telah dilakukan secara memadai.
Masa Tugas Komite Audit:
Masa tugas anggota Komite Audit tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana
diatur dalam Anggaran Dasar dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu periode berikutnya.
Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran anggota Komite
Komite Audit Perseroan mengadakan rapat dengan tata cara yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor
55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan Dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
Komite Audit.
Untuk periode periode 6 bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025, Komite Audit telah mengadakan
rapat sebanyak 2 (dua) kali dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:
Jumlah Kehadiran Dalam Rapat
Komite Audit
30 Juni 2025 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Baharudin 1) - - -
Drs. Pande Putu Raka, M.A1) 2 4 4
Aditiawan Chandra, Ph.D 2 4 4
DR. Ir. Rizal Affandi Lukman, M.A.2) 2 4 4
Suryamin Halim3) - - -
Jumlah Rapat 2 4 4
Catatan:
1)
Bapak Baharudin diangkat menjadi Ketua Komite Audit pada tanggal 16 Juni 2025 menggantikan Bapak Drs. Pande Putu
Raka, M.A.
2)
Bapak DR.Ir.Rizal Affandi Lukman, M.A. sudah tidak menjadi Anggota Komite Audit sejak tanggal 16 Juni 2025.
3)
Bapak Suryamin Halim diangkat menjadi Anggota Komite Audit pada tanggal 16 Juni 2025.
G. Audit Internal
Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal yang merupakan suatu unit kerja dalam Perseroan yang
menjalankan fungsi audit internal, sebagaimana yang disyaratkan dalam ketentuan Peraturan OJK
No.56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
Tim audit internal Perseroan dibentuk untuk menunjang kegiatan usaha Perseroan. Fungsi audit tersebut
berguna untuk memastikan dan menilai kegiatan usaha, dalam aspek efektivitas dan kepatuhan sesuai
dengan prosedur, kebijakan, dan peraturan yang berlaku. Perseroan membutuhkan tim audit internal
yang giat dalam pengawasan dan pengecekan dilapangan agar aturan-aturan dan Standard Operating
Procedure(SOP) Perseroan dipatuhi, sekaligus mengidentifikasi kesalahan-kesalahan prosedur atau
potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di lapangan. Penemuan dan laporan tim audit internal
diserahkan kepada Dewan Komisaris dan Direksi secara rutin.
Perseroan telah mengangkat Antonius Kurniawan Lokananta sebagai Ketua Unit Audit Internal
berdasarkan Surat Keputusan Unit Audit Internal No.030/SP-LPPPI/VII/18/T/B pada tanggal 16 Juli
2018 yang ditandatangani oleh Direksi.
Sebagai landasan dalam pelaksanaan fungsi audit internal diperlukan Piagam Unit Audit Internal
(Internal Audit Charter) yang berisikan visi, misi, kedudukan, tujuan, ruang lingkup, tugas dan tanggung
jawab, peranan, wewenang, kode etik serta prosedur pemeriksaan.
116
Page 149
Piagam Audit Internal (Internal Audit Charter)
Dokumen ini dijadikan dasar keberadaan dan pelaksanaan tugas-tugas dan wewenang Internal Auditor
dan pelaksanaan tugas-tugas pengawasan Internal Auditor dan akan disosialisasikan agar diketahui
oleh para karyawan dan pihak lain yang terkait agar tercapainya saling pengertian dan kerja sama yang
baik dalam mewujudkan visi, misi dan tujuan Perseroan.
Struktur dan kedudukan Internal Audit
Kedudukan Unit Audit Internal
Unit Audit Internal merupakan team pemeriksa independen yang dibentuk dalam Divisi Audit Internal
yang dipimpin oleh seorang Kepala Audit Internal. Kepala Unit Audit Internal diangkat dan diberhentikan
oleh Direktur Utama atas persetujuan Dewan Komisaris.
Jika kepala Unit Audit Internal tidak memenuhi persyaratan sebagai auditor unit Audit Internal
sebagaimana diatur dalam peraturan ini atau gagal atau tidak cakap menjalankan tugas, maka Direktur
Utama dapat memberhentikan Kepala Audit Internal setelah mendapat persetujuan Dewan Komisaris.
Kepala Unit Audit Internal bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama Auditor yang duduk
dalam Unit Audit Internal bertanggung jawab secara langsung kepada kepala Unit Audit Internal Kepala
Unit Audit Internal dan Auditor yang duduk dalam unit Audit Internal tidak memiliki tugas dan jabatan
rangkap dalam pelaksanaan kegiatan operasional perusahaan dan anak perusahaan.
Struktur Unit Audit Internal.
Tugas dan Tanggung Jawab Internal Audit
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, Unit Audit Internal memiliki tugas sebagai berikut:
1. Menyusun rencana kerja audit tahunan termasuk anggaran dan sumber dayanya dan berkoordinasi
dengan komite audit perusahaan.
2. Melakukan special audit atas permintaan dari manajemen.
3. Menggunakan analisa resiko untuk mengembangkan rencana audit.
4. Membantu direksi dalam memenuhi tanggung jawab pengelolaan perusahaan dengan melakukan
pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektifitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional,
sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lainnya.
5. Berpartisipasi sebagai penasehat dalam merancang suatu sistem.
6. Meyakinkan semua harta perusahaan sudah dilaporkan dan dijaga dari kerusakan dan kehilangan.
7. Menilai kualitas prestasi unit kerja di lingkungan PT Lontar papyrus Pulp & Paper Industry dengan
memberikan saran perbaikan dan informasi yang obyektif tentang kegiatan yang diperiksa pada
semua tingkatan manajemen.
117
Page 150
8. Melaksanakan Audit Operasional dan ketaatan atas kegiatan manajemen yang bertujuan untuk
memastikan bahwa kebijakan, rencana serta prosedur perusahaan dan hukum yang berlaku telah
dijalankan sebagaimana mestinya.
9. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan
Dewan Komisaris atas temuan yang signifikan sebagai hasil dari pemeriksaan yang dilakukan.
10. Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah
disarankan.
Wewenang Internal Audit
Dalam melaksanakan tugasnya, Unit Audit Internal memiliki wewenang sebagai berikut:
1. Mengakses catatan atau informasi yang relevan tentang karyawan, dana, asset serta sumber daya
perusahaan lainnya yang terkait dengan pelaksanaan tugas.
2. Melakukan verifikasi dan uji kehandalan terhadap informasi yang diperoleh, dalam kaitannya
dengan pelaksanaan tugas.
3. Mengadakan rapat secara berkala dan insidentil dengan Direksi, Dewan Komisaris melalui Komite
Audit.
4. Melakukan koordinasi kegiatannya dengan kegiatan eksternal auditor.
5. Meminta saran dan pendapat dari pihak ketiga atau tenaga ahli jika diperlukan dalam pelaksanaan
tugas.
Kode Etik Internal Audit
Dalam melaksanakan tugasnya Unit Audit Internal mengacu pada Standar Profesi Audit Internal (SPAI)
dari Konsorsium Organisasi Profesi Audit Internal dan Code of Ethic dari The Institute of Internal Auditor.
Persyaratan Auditor yang duduk dalam Departemen Internal Audit
1. Memiliki integritas dan perilaku yang profesional, independen, jujur, dan obyektif dalam pelaksanaan
tugasnya;
2. Memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai teknis audit dan disiplin ilmu lain yang relevan
dengan bidang tugasnya;
3. Memiliki pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan peraturan
perundang-undangan terkait lainnya;
4. Memiliki kecakapan untuk berinteraksi dan berkomunikasi baik lisan maupun tertulis secara efektif;
5. Wajib mematuhi standar profesi yang dikeluarkan oleh asosiasi Audit Internal;
6. Wajib mematuhi kode etik Audit Internal;
7. Wajib menjaga kerahasiaan informasi dan/atau data perusahaan terkait dengan pelaksanaan tugas
dan tanggung jawab Audit Internal kecuali diwajibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan
atau penetapan/putusan pengadilan;
8. Memahami prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko; dan
9. Bersedia meningkatkan pengetahuan, keahlian dan kemampuan profesionalismenya secara terus-
menerus.
Larangan Perangkapan Tugas Dan Jabatan
Audit Internal dilarang merangkap tugas dan jabatan sebagai pelaksana kegiatan operasional Perseroan.
H. Mitigasi Risiko yang Dihadapi Perseroan dan Perusahaan Anak
RISIKO USAHA
a. Risiko Fluktuasi Harga Bubur Kertas (Pulp) Dan Tissue
Perseroan secara terus menerus melakukan analisis pasar yang cermat serta mengumpulkan informasi
yang akurat tentang tren pasar dan peramalan harga untuk mengantisipasi perubahan harga sehingga
Perseroan mampu mengambil langkah-langkah yang sesuai dan tepat waktu.
118
Page 151
b. Risiko Kelangkaan Bahan Baku
Perseroan senantiasa melakukan koordinasi secara teratur dengan pemasok bahan baku kayu termasuk
di antaranya dalam penanganan pemadaman kebakaran hutan untuk memastikan jaminan pasokan
kayu yang berkesinambungan.
c. Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing
Perseroan memonitor dan mengelola risiko ini dengan menyepadankan liabilitas keuangan dalam mata
uang asing dengan aset keuangan dalam mata uang asing terkait dan melakukan pembelian atau
penjualan mata uang asing saat diperlukan.
d. Risiko Tidak Tertagihnya Piutang Usaha
Perseroan memonitor dan mengelola risiko ini dengan menyepadankan liabilitas keuangan dalam mata
uang asing dengan aset keuangan dalam mata uang asing terkait dan melakukan pembelian atau
penjualan mata uang asing saat diperlukan.
e. Risiko Likuiditas
Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati termasuk mengatur kas dan setara kas yang cukup
untuk menunjang aktivitas usaha secara tepat waktu. Perseroan mengatur keseimbangan antara
kesinambungan kolektibilitas piutang dan fleksibilitas melalui penggunaan utang bank dan pinjaman
lainnya.
f. Risiko Persaingan Usaha
Mengingat banyaknya kompetitor dan persaingan yang ketat dalam industri ini, maka Perseroan harus
selalu berinovasi untuk tetap menjaga dan mengembangkan pangsa pasarnya di domestik maupun
internasional.
g. Risiko Reputasi
Untuk memitigasi risiko reputasi, Perseroan telah memiliki sistem penanganan keluhan pelanggan
dan penanganan keluhan ini akan dilaporkan secara berkala kepada manajemen. Dengan kerja sama
dengan divisi terkait, Perseroan juga senantiasa memantau pemberitaan-pemberitaan negatif terhadap
Perseroan untuk kemudian ditindaklanjuti.
h. Risiko Lingkungan
Perseroan selalu berkomitmen dengan memberikan perhatian yang serius untuk meminimalisasi
dampak produksi terhadap lingkungan dengan memenuhi semua peraturan pemerintah. Kebijakan
maupun program-program yang telah dilaksanakan oleh Perseroan diantaranya mendapatkan sertifikasi
lingkungan internasional ISO 14001:2015-Sistem Manajemen Lingkungan (SML), menjalankan program
“3R” yang merupakan program penghematan sumber daya dengan prinsip Reduce, Reuse dan Recycle,
mendapatkan sertifikasi lacak balak (Chain of Custody) berdasarkan standar PEFC (Programme for
the Endorsement of Forest Certification). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia
memiliki suatu sistem sertifikasi multi level yang didasarkan pada persyaratan-persyaratan yang
ditetapkan dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan
Hidup (PROPER). Berdasarkan hasil evaluasi di tahun 2020, pabrik Perseroan memperoleh peringkat
Biru, yang menunjukkan bahwa pabrik telah memenuhi semua peraturan pemerintah yang terkait
dengan lingkungan hidup.
119
Page 152
i. Risiko Bencana Alam
Kebijakan Perseroan untuk meminimalisir risiko bencana alam adalah dengan mengasuransikan
seluruh aset yang dimilikinya termasuk bangunan, kendaraan dan mesin-mesin terhadap musibah
kebakaran dan bencana alam lainnya dalam jumlah pertanggungan yang memadai meliputi objek
asuransi Bangunan dan Mesin, Persediaan, dan Gangguan Usaha (Business Interruption).
j. Risiko Perubahan Teknologi
Kebijakan Perseroan untuk memitigasi risiko perubahan teknologi adalah dengan senantiasa
memperbaharui fasilitas produksinya dengan mengadopsi teknologi yang mutakhir.
k. Risiko Kegagalan Perseroan Memenuhi Peraturan Perundang-Undangan
Untuk memitigasi risiko kegagalan Perseroan dan Perusahaan Anak dalam memenuhi peraturan
perundang-undangan, Perseroan dan Perusahaan Anak menunjuk konsultan hukum untuk menganalisa
dan memastikan semua perizinan Perseroan dan Perusahaan Anak telah memenuhi peraturan
perundang-undangan.
RISIKO UMUM
A. Risiko Perekonomian
Perseroan dan Perusahaan Anak senantiasa melakukan penelaahan, memantau kondisi perekonomian
domestik dan global, analisa secara mendalam, merespon secara aktif dan selanjutnya menyusun
kebijakan langkah-langkah strategis dalam memitigasi risiko perekonomian.
B. Risiko Tingkat Suku Bunga
Kebijakan Perseroan adalah untuk memperoleh tingkat suku bunga yang paling menguntungkan
tanpa meningkatkan eksposur terhadap mata uang asing dengan mengelola biaya pinjamannya
menggunakan kombinasi antara utang dan liabilitas jangka panjang dengan tingkat suku bunga tetap
dan mengambang.
C. Risiko Kepatuhan
Perseroan dan Perusahaan Anak senantiasa melakukan pengkinian maupun sosialisasi terhadap
kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga pengaruh perubahan kebijakan
dan perundang-undangan terhadap kinerja Perseroan dan Perusahaan Anak dapat termitigasi dengan
baik.
D. Risiko Tuntuan Atau Gugatan Hukum
Untuk memitigasi risiko tuntutan atau gugatan hukum, Perseroan dan Perusahaan Anak melibatkan
fungsi-fungsi internal Perseroan dan Perusahaan Anak pada saat membahas perjanjian atau kontrak
termasuk melibatkan bagian legal Perseroan pada saat proses perumusan kontrak atau perjanjian,
termasuk melibatkan konsultan hukum eksternal jika diperlukan.
I. Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perseroan (Corporate Social Responsibility)
Gambaran Program
Perseroan meyakini bahwa keberlanjutan operasi harus disertai dengan dampak positif bagi lingkungan
dan masyarakat di sekitarnya. Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab, dan dalam rangka
mewujudkan APP Sustainability Roadmap Vision 2030, Perseroan berkomitmen untuk mendukung
peningkatan kualitas hidup masyarakat di dalam dan sekitar area operasional.
120
Page 153
Program CSR yang dijalankan Perseroan didasarkan pada rekomendasi dari Studi Dampak Sosial
(SDS), yang diselaraskan dengan program pemerintah serta merujuk pada Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (SDGs) dari PBB. Fokus utama program CSR Perseroan adalah pemberdayaan
masyarakat guna menciptakan dampak positif yang berkelanjutan, dengan menyesuaikan program
sesuai kebutuhan dan konteks unik di sekitar wilayah operasional (mills).
Sebagai bagian dari upaya membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat, Perseroan
melibatkan masyarakat lokal dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan inisiatif CSR
melalui pendekatan partisipatif. Dialog rutin, konsultasi, serta penilaian kebutuhan dilakukan untuk
mengumpulkan masukan dari masyarakat lokal dan penerima manfaat. Umpan balik yang diperoleh
digunakan untuk merancang dan mengimplementasikan program CSR agar relevan, efektif, dan
responsif terhadap kebutuhan serta prioritas masyarakat.
Realisasi Program CSR Lontar Papyrus
Selama tahun 2025 Perseroan menjalankan berbagai program CSR, seperti:
1. Dukungan Pendidikan di Tebing Tinggi
Pada bulan Januari 2025 perusahaan melaksanakan sebuah inisiatif sosial bertajuk “Peduli
Pendidikan” yang berfokus pada dukungan operasional untuk madrasah di wilayah Tebing Tinggi.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pendidikan berbasis
keagamaan dan komunitas lokal.
Dengan menggandeng para pengajar madrasah sebagai mitra kegiatan, perusahaan menyalurkan
bantuan operasional bulanan kepada 13 madrasah yang berada di lingkungan sekitar. Setiap
madrasah menerima dana sebesar Rp 4.500.000 setiap bulan, yang digunakan untuk mendukung
berbagai kebutuhan operasional seperti pengadaan alat tulis, perbaikan fasilitas, dan peningkatan
kualitas pembelajaran. Kegiatan ini memberikan manfaat langsung kepada lebih dari 500 peserta
yang terdiri dari siswa-siswi yang belajar di madrasah-madrasah tersebut beserta para tenaga
pengajarnya.
2. Peningkatan kesehatan masyarakat melalui kegiatan posyandu keliling
Lontar Papyrus melaksanakan kegiatan sosial di Perumahan KPR Tebing Tinggi yang berfokus pada
peningkatan kesehatan masyarakat. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara perusahaan,
Puskesmas Pijoan Baru, dan Kader Posyandu KPR, yang bersama-sama memberikan layanan
pemeriksaan kesehatan kepada warga sekitar.
Sebanyak 80 orang menjadi penerima manfaat dari kegiatan ini, terdiri dari 30 laki-laki dan
50 perempuan. Mereka mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan dasar, edukasi tentang
pola hidup sehat, serta konsultasi medis gratis dari tenaga kesehatan yang turut dilibatkan dalam
kegiatan ini.
Program pemberdayaan peternak sapi terus dipertahankan pada tahun 2024 di Kabupaten Tanjung
Jabung Barat (Tanjabar) melalui kerjasama antara Perseroan dan Dinas Peternakan setempat.
Perseroan menyediakan pasokan nitrogen cair sebanyak 500 liter per bulan, memberikan
peningkatan kapasitas peternak melalui pelatihan, serta memberikan berbagai dukungan lainnya
untuk mendukung kegiatan peternak sapi. Sementara itu, Dinas Peternakan bertanggung jawab
atas pendampingan teknis dalam pengembangbiakan sapi, pengadaan petugas inseminasi buatan
(IB), pengorganisasian kelompok peternak, dan pengembangan usaha peternakan. Program ini
bertujuan untuk meningkatkan akses peternak terhadap ternak sapi berkualitas, meningkatkan
angka kelahiran sapi, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan peternak. Inisiatif ini
juga berkontribusi dalam memperkuat posisi Kabupaten Tanjabar sebagai daerah penghasil sapi
terbesar di Provinsi Jambi.
121
Page 154
3. Peningkatan infrastruktur melalui kegiatan perbaikan jalan desa
Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap kenyamanan dan keselamatan akses transportasi
masyarakat, perusahaan melaksanakan kegiatan sosial berupa dukungan infrastruktur melalui
perbaikan jalan desa yang berlokasi di Jalan Lintas KM 2.5, wilayah Perumahan KPR Tebing Tinggi.
Kegiatan ini dilaksanakan secara gotong royong, melibatkan berbagai pemangku kepentingan
lokal, khususnya para Ketua RT setempat. Fokus utama perbaikan adalah pada titik-titik jalan yang
mengalami kerusakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Melalui kegiatan ini, lebih dari 150 Kepala Keluarga menerima manfaat langsung, dengan
peningkatan kualitas akses jalan yang mendukung aktivitas harian masyarakat. Perbaikan jalan
ini tidak hanya meningkatkan kenyamanan, tetapi juga memperkuat hubungan antara perusahaan
dan komunitas sekitar.
4. Dukungan Berkelanjutan untuk UMKM Lokal
Lontar terus mempertahankan komitmennya dalam mendukung dan memberdayakan UMKM lokal.
Melalui berbagai program seperti pelatihan, permodalan, dan pendampingan usaha, perusahaan
telah membantu pertumbuhan kelompok pengrajin seperti Anyaman Maju Bersama, pelaku usaha
makanan ringan seperti UMKM Zidni, serta produsen pupuk organik Sido Makmur. Dukungan ini
tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, tetapi juga memperkuat prinsip keberlanjutan
dan kesetaraan dalam komunitas sekitar.
Program-program ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memperkuat
kemandirian ekonomi, melestarikan lingkungan, meningkatkan Kesehatan, serta mendukung kesetaraan
gender dan pertanian berkelanjutan.
Panen Semangka CD Centre Aneka produk UMKM Zidni
Daftar Kegiatan Program CSR Perseroan:
No Program Kegiatan Lokasi Periode
Dukungan program/kegiatan/event sosial Klagihan, Teluk Pengkah, Tebing Tinggi, Adi Program rutin tahunan
1
pemerintahan; Jaya, Suka Damai
Klagihan, Teluk Pengkah, Tebing Tinggi, Program rutin tahunan
2 Dukungan kegiatan Pendidikan;
Talang Makmur
Suka Damai, Adi Jaya, Kelagian, Teluk Program rutin tahunan
Dukungan kegiatan untuk hari besar Pengkah, Purwodadi, Delima, Sungai Keruh,
3
nasional dan kegiatan kepemudaan. Dataran Kempas, Talang Makmur, Tebing
Tinggi
Dukungan kegiatan untuk hari besar Klagihan, Teluk Pengkah, Tebing Tinggi, Program rutin tahunan
4
keagamaan Talang Makmur, Adi Jaya
122
Page 155
No Program Kegiatan Lokasi Periode
Suka Damai, Adi Jaya, Kelagian, Teluk Program rutin tahunan
Pengkah, Purwodadi, Delima, Sungai Keruh,
5 Fasilitasi renovasi tempat ibadah, madrasah
Dataran Kempas, Talang Makmur, Tebing
Tinggi
Tebing Tinggi, Teluk Pengkah, Talang Program rutin tahunan
6 Peningkatan kualitas jalan sekitar pabrik.
Makmur
Suka Damai, Adi Jaya, Kelagian, Teluk Program rutin tahunan
Dukungan pembangunan fasilitas umum di Pengkah, Purwodadi, Delima, Sungai Keruh,
7
desa dampingan; Dataran Kempas, Talang Makmur, Tebing
Tinggi
Kampanye dan peningkatan Kesehatan Ibu Klagihan, Teluk Pengkah, Tebing Tinggi, Program rutin tahunan
8
dan Anak melalui kegiatan Posyandu; Talang Makmur, Adi Jaya, Suka Damai
Suka Damai, Adi Jaya, Kelagian, Teluk Program rutin tahunan
Pengkah, Purwodadi, Delima, Sungai Keruh,
9 Dukungan peningkatan kapasitas guru
Dataran Kempas, Talang Makmur, Tebing
Tinggi
Penyuluhan dan Pelayanan kesehatan dan Klagihan, Teluk Pengkah, Tebing Tinggi, Program rutin tahunan
10 pengobatan Gratis, “Floating Doctor” untuk Talang Makmur, Adi Jaya, Suka Damai
masyarakat dan anak sekolah;
Forum komunikasi lintas stakeholder (Rutin, Tahunan Program rutin tahunan
11
formal, dan informal);
Kampanye kesehatan lingkungan melalui- Tebing Tinggi Program rutin tahunan
12
Lomba Kebersihan Lingkungan KPR;
Kampanye dan Peningkatan kualitas Teluk Pengkah, Tebing Tinggi Program rutin tahunan
lingkungan melalui penghijauan di bantaran
13
sungai, sekolah dan tempat umum lainnya,
penebaran benih ikan air tawar;
Peningkatan kesehatan masyarakat melalui Klagihan, Teluk Pengkah, Tebing Tinggi, Program rutin tahunan
14
Fogging; Talang Makmur, Adi Jaya, Suka Damai
Dukungan kebersihan lingkungan melalui Tebing Tinggi Program rutin tahunan
15
lomba dan kampanye kebersihan
16 Pemberdayaan petani di area CD center; Tebing Tinggi 2015 - Sekarang
Pemberdayaan Perekonomian kelompok Purwodadi, Teluk Nilau, Teluk Pengkah, 2018 – Sekarang
17
perempuan “makanan dan Batik”; Tebing Tinggi
Pemberdayaan Ekonomi melalui dukungan Purwodadi, Teluk Nilau, Teluk Pengkah, 2016 – Sekarang
18
pinjaman lunak; Tebing Tinggi
19 Pemberdayaan kelompok tani Teluk Nilau; Teluk Nilau 2015 – Sekarang
20 Pemberdayaan Petani dan Peternak; Tebing Tinggi 2015 – Sekarang
Program peningkatan populasi ternak sapi Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2017 – Sekarang
21
di Tanjabbar dengan supply Nitrogen Cair;
Berikut total pengeluaran untuk kegiatan CSR yang dilakukan Perseroan:
30 Juni 31 Desember
Jenis Kegiatan
2025 2024 2023
Pendidikan, pelatihan dan beasiswa 33.679 304.091 113.298
Keagamaan dan prasarana tempat Ibadah 11.065 11.249 140.863
Kemasyarakatan, pasar murah dll 2.507 46.070 14.742
Pelayanan kesehatan 967 1.026 3.634
Olahraga, seni dan budaya - 2.366 6.221
Grand Total 48.218 364.802 278.758
123
Page 156
5. STRUKTUR ORGANISASI
Berikut ini adalah struktur organisasi Perseroan:
6. SUMBER DAYA MANUSIA
Sumber daya manusia adalah aset terpenting bagi Perseroan. Perseroan menyadari bahwa
pengembangan sumber daya manusia memiliki korelasi langsung terhadap pengembangan Perseroan.
Perseroan menerapkan sistem sumber daya manusia yang terintegrasi, dimulai dari perekrutan hingga
pemberian program pendidikan dan pelatihan, baik internal maupun eksternal. Saat ini, Perseroan
mempekerjakan karyawan dengan perencanaan karir yang terprogram.
Rincian Jumlah Pegawai
Per tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, Perseroan dan Perusahan anak
memiliki masing-masing 1629, 1.629 dan 1.686 karyawan dengan komposisi menurut jenjang jabatan,
tingkat pendidikan, usia dan status karyawan sebagai berikut:
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Jabatan
30 Juni 31 Desember
Uraian
2025 2024 2023
Perseroan
Non-Staf 1.251 1.266 1.383
Staf 270 252 193
Manager 98 101 99
GM 9 9 10
Jumlah 1.628 1.628 1.685
124
Page 157
30 Juni 31 Desember
Uraian
2025 2024 2025
Perusahaan Anak
Staf 1 1 1
Jumlah 1 1 1
Komposisi Karyawan Menurut Tingkat Pendidikan
30 Juni 31 Desember
Uraian
2025 2024 2023
Perseroan
S2 3 14 14
S1 461 502 505
Diploma 200 227 230
Hingga SMU 964 885 936
Jumlah 1.628 1.628 1.685
30 Juni 31 Desember
Uraian
2025 2024 2023
Perusahaan Anak
Diploma 1 1 1
Jumlah 1 1 1
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Usia
30 Juni 31 Desember
Uraian
2025 2024 2023
Perseroan
<20 tahun 4 5 6
20-29 tahun 556 569 601
30-39 tahun 372 363 359
40-49 tahun 302 321 370
>50 tahun 394 370 349
Jumlah 1.628 1.628 1.685
30 Juni 31 Desember
Uraian
2025 2024 2023
Perusahaan Anak
40-49 tahun 1 1 1
Jumlah 1 1 1
Komposisi Karyawan Menurut Status Karyawan
30 Juni 31 Desember
Uraian
2025 2024 2023
Perseroan
Tetap 1.584 1.586 1.652
Tidak Tetap (Kontrak) 44 42 33
Jumlah 1.628 1.628 1.685
30 Juni 31 Desember
Uraian
2025 2024 2023
Perusahaan Anak
Tetap 1 1 1
Jumlah 1 1 1
125
Page 158
Komposisi Karyawan Berdasarkan Lokasi Perseroan
30 Juni 31 Desember
Uraian
2025 2024 2023
Perseroan
Jambi 1.530 1.526 1.652
DKI Jakarta 98 102 33
Jumlah 1.628 1.628 1.685
30 Juni 31 Desember
Uraian
2025 2024 2023
Perusahaan Anak
Labuan, Malaysia 1 1 1
Jumlah 1 1 1
Komposisi Karyawan Berdasarkan Aktivitas Utama
30 Juni 31 Desember
Uraian Aktivitas
2025 2024 2023
Perseroan
STOCK PREPARATION / WOOD Pengiriman kayu Chip ke Pulp Machine dan bubur
73 85 98
PREPARATION kertas ke Tissue Machine
COGEN / ENERGY 198 197 215 Penyediaan pasokan listrik ke dalam lingkungan pabrik
ENGINEERING & MAINTENANCE 327 328 307 Pemeliharaan mesin operasional
PRODUCTION Pembuatan/proses dari serat kayu menjadi bubur
484 455 583
kertas dan dari bubur kertas menjadi tissue
SUPPORTING 546 563 482
Jumlah 1.628 1.628 1.685
30 Juni 31 Desember
Uraian Aktivitas
2025 2024 2025
Perusahaan Anak
SUPPORTING 1 1 1
Jumlah 1 1 1
Forum Serikat Pekerja
Terdapat 2 serikat pekerja di Perseroan yaitu, Serikat Pekerja Demokratis dan Serikat Pekerja Kahutindo.
Serikat Pekerja merupakan Mitra Perusahaan. Aktivitas Serikat Pekerja adalah:
1. Sebagai pihak dalam perumusan pembuatan Perjanjian kerja Bersama dan penyelesaian
perselisihan Industrial;
2. Sebagai wakil pekerja dalam Lembaga kerja Bersama di bidang ketenagakerjaan (Bipartit);
3. Sebagai sarana menciptakan hubungan Industrial yang harmoni, dinamis dan berkeadilan sesuai
dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
4. Sebagai sarana penyalur aspirasi dalam memperjuangkan hak dan kepentingan anggota.
Perseroan menerapkan sistem remunerasi yang kompetitif guna menarik dan mempertahankan tenaga
kerja yang terampil dan potensial. Berikut adalah remunerasi dan fasilitas yang diberikan oleh Perseroan:
- Upah untuk seluruh pegawai telah memenuhi standard UMK 2022;
- Program BPJS.
Perseroan memberikan sarana kesejahteraan bagi pegawai Perseroan. Berikut adalah sarana
kesejahteraan yang diberikan oleh Perseroan.
- Karyawan diikutsertakan dalam program Jaminan Kesehatan di BPJS Kesehatan serta tambahan
Jaminan Kesehatan Eka Hospital (BPJS Top-Up);
- Karyawan diikutsertakan program Asuransi Tenaga Kerja meliputi:
a. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK);
b. Jaminan Kematian (JKM);
c. Jaminan Hari Tua (JHT);
d. Jaminan Pensiun (JP).
126
Page 159
Pegawai dengan Keahlian Khusus
Perseroan memiliki pegawai dengan keahlian khusus di bidang nya dengan perincian sebagai berikut:
- Petugas Proteksi Radiasi : 5 orang;
- Ahli K3 Kimia : 8 orang;
- Ahli Overhead Crane : 51 orang;
- Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan : 7 orang;
- PLB3 Bagi Dunia Usaha : 1 orang;
- Manager Energi : 2 orang;
- Ahli K3 Listrik : 1 orang;
- Operator dan Penanggung Jawab Pengolahan Limbah : 2 orang;
Masa Berlaku
No Nama Pelatihan Lisensi/No Sertifikasi
Izin
1 WILYANTO, ST Petugas Proteksi Radiasi No Cert Number 15-Sep-26
2 RAFFI BENIA PUTRA, A. Md. Petugas Proteksi Radiasi 0000806/M/PPR.2-24 24-Sep-27
APRI ADITIA SAPUTRA, A.
3 Petugas Radiasi No Cert Number 6-Apr-26
Md.
KEBRE ANKRIOF SERTIFIKASI PETUGAS PROTEKSI RADIASI 188/STLP/PPR-
4 6-Apr-26
DRIVOLTO, ST TK.2 IND IND2/3/2022
IHSAN ROHMAT SUKURI, SERTIFIKASI PETUGAS PROTEKSI RADIASI 186/STLP/PPR-
5 6-Apr-26
ST TK.2 IND IND2/3/2022
6 AHMADI, S.Si Ahli K3 Kimia 5/160/AS.02.03/XII/2019 10-Dec-25
5/2641241024/
7 IMELGIA, S.Tr Petugas K3 Kimia 7-Sep-27
AS.01.04/X/2024
KEVIN NAOKI DAVIDSON, 5/2640241024/
8 Petugas K3 Kimia 7-Sep-27
S.Si AS.01.04/X/2024
5/2647241024/
9 MUHAMMAD NURIYADI, ST Petugas K3 Kimia 7-Sep-27
AS.01.04/X/2024
5/2175240125/
10 JONI PRAYOGA, A.Md.T Petugas K3 Kimia 2-Dec-27
AS.01.04./I/2025
GALUH MAHENDRA 5/2179240125/
11 Petugas K3 Kimia 2-Dec-27
PERMADI, ST AS.01.04./I/2025
5/2175240125/
12 JONI PRAYOGA, A.Md.T Petugas K3 Kimia 2-Dec-27
AS.01.04./I/2025
GALUH MAHENDRA 5/2179240125/
13 Petugas K3 Kimia 2-Dec-27
PERMADI, ST AS.01.04./I/2025
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103141-OPK3-OC/PAA/
14 MUNIRAN* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103163-OPK3-OC/PAA/
15 FRANDI JUPEBRI, S.Si* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
DUWI FEBRI RAMADHAN, SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103162-OPK3-OC/PAA/
16 9-Nov-25
ST* CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103179-OPK3-OC/PAA/
17 ALDRI* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103157-OPK3-OC/PAA/
18 FAHRIZAL* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103152-OPK3-OC/PAA/
19 HARI FIRDAUS, ST* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
PAULUS PARLINDUNGAN SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103160-OPK3-OC/PAA/
20 9-Nov-25
PANJAITAN, ST* CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103175-OPK3-OC/PAA/
21 EKA BUDI SANTOSA* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103173-OPK3-OC/PAA/
22 FAHMI, A. Md.* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103147-OPK3-OC/PAA/
23 PAUZI* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
DUWI FEBRI RAMADHAN, SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103162-OPK3-OC/PAA/
24 9-Nov-25
ST* CRANE IX/2020
DICKRY DZURRY SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103156-OPK3-OC/PAA/
25 9-Nov-25
YATUDDARAJAT, A. Md.* CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103158-OPK3-OC/PAA/
26 DANI SUKMAWIJAYA* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
127
Page 160
Masa Berlaku
No Nama Pelatihan Lisensi/No Sertifikasi
Izin
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103182-OPK3-OC/PAA/
27 HIDAYAT SAPUTRA* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103192-OPK3-OC/PAA/
28 AGUS ABDUL KOHAR* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103143-OPK3-OC/PAA/
29 SUMARSONO* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103145-OPK3-OC/PAA/
30 SUNGKONO* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103155-OPK3-OC/PAA/
31 KAMBARKATI* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103140-OPK3-OC/PAA/
32 INLYANA WIDHIATMOKO* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103164-OPK3-OC/PAA/
33 IRAWAN* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103153-OPK3-OC/PAA/
34 EKO AFRICA* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103194-OPK3-OC/PAA/
35 SUKISMAN* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103181-OPK3-OC/PAA/
36 JAMSARI SAPUTRA* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103187-OPK3-OC/PAA/
37 AHMAD BASUKI, A. Md*. 9-Nov-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103136-OPK3-OC/PAA/
38 ISNAN ADRIAN* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103137-OPK3-OC/PAA/
39 ADI ARIANTO* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103186-OPK3-OC/PAA/
40 ALI AMRAN* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103176-OPK3-OC/PAA/
41 PRANOTO* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103178-OPK3-OC/PAA/
42 HADI HENDRI* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103183-OPK3-OC/PAA/
43 LAGINO* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103168-OPK3-OC/PAA/
44 HARIADI* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
A RIYAN NUR RAMADHAN, SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103151-OPK3-OC/PAA/
45 9-Nov-25
ST* CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103166-OPK3-OC/PAA/
46 SYAMSUDDIN* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103165-OPK3-OC/PAA/
47 FADIL MUHAMMAD* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103150-OPK3-OC/PAA/
48 SETIYAWAN, ST* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103139-OPK3-OC/PAA/
49 AGUSTOMI HIDAYAT* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103132-OPK3-OC/PAA/
50 ARDIANSYAH* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103135-OPK3-OC/PAA/
51 FIRMANSYAH, A. Md.* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103134-OPK3-OC/PAA/
52 AGUS BUDIMIYARSO* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103169-OPK3-OC/PAA/
53 JEFRI IRNANDA* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103138-OPK3-OC/PAA/
54 AL PAISAL* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103144-OPK3-OC/PAA/
55 MARTINUS MARBUN, ST* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103184-OPK3-OC/PAA/
56 RIDHO BRATA* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103180-OPK3-OC/PAA/
57 SAIFUDDIN PURNOMO* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
128
Page 161
Masa Berlaku
No Nama Pelatihan Lisensi/No Sertifikasi
Izin
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103190-OPK3-OC/PAA/
58 SUPRAPTO* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103189-OPK3-OC/PAA/
59 AHMAD ALI* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103191-OPK3-OC/PAA/
60 RAHMAT AZZAKIR, ST* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103177-OPK3-OC/PAA/
61 MAHMUDI* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103174-OPK3-OC/PAA/
62 M. YOVIN WAHYUDI* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103195-OPK3-OC/PAA/
63 SUHARTO* 9-Nov-25
CRANE IX/2020
AGUSTINUS DWIAN SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103188-OPK3-OC/PAA/
64 9-Nov-25
INDRIYATNO, S.TP* CRANE IX/2020
Uji Komptensi Tenaga Teknis Pengelolaan 2195 3143 0001738
65 YUSHARLIN, S.Si 16-Dec-27
Hutan (GANISPH) 2022 2022
Uji Komptensi Tenaga Teknis Pengelolaan 2196 3143 0001738
66 TONI 16-Dec-27
Hutan (GANISPH) 2022 2022
Uji Komptensi Tenaga Teknis Pengelolaan 2197 3143 0001738
67 RUSMAN ARIANTOMIE 16-Dec-27
Hutan (GANISPH) 2022 2022
Uji Komptensi Tenaga Teknis Pengelolaan 2199 3143 0001738
68 BAMBANG SUHARDIMAN 16-Dec-27
Hutan (GANISPH) 2022 2022
Uji Komptensi Tenaga Teknis Pengelolaan 2200 3143 0001738
69 ANTON WAHYUDI 16-Dec-27
Hutan (GANISPH) 2022 2022
Uji Komptensi Tenaga Teknis Pengelolaan 02201 3143 0001738
70 ZUHAIRI 16-Dec-27
Hutan (GANISPH) 2022 2022
Uji Komptensi Tenaga Teknis Pengelolaan
71 ASMAWI 02201 3143 1998 2022 4-Jul-28
Hutan (GANISPH) 2022
PLB3 Bagi Dunia Usaha Berdasakan PP
72 RIDWAN CUT, ST No cert code 16-Dec-27
Nomor 22 Tahun 2021
ANANG SUPRIANTO, SE, 74909 2149 7 002526
73 Manager Energi 26-Sep-27
MM 2024
74909 2149 7 001914
74 SUHARYANTO, A. Md. Manager Energi 25-Nov-25
2022
5/80800190323/
75 M ARIANSYAH, ST Ahli K3 Listrik 16-Feb-26
AS.01.04/III/2023
38220 3125.0 0005460
76 YANTO* Operator Pengolahan Limbah B3 24-Oct-25
2022
38220 1321.0 0005457
77 ZUL EFENDI, S.Si* Penanggung Jawab Pengolahan Limbah B3 24-Oct-25
2022
*sampai tanggal Prospektus ini diterbitkan, lisensi masih dalam proses perpanjangan
Sampai Prospektus ini diterbitkan, Perseroan mempekerjakan tenaga kerja asing sebagai berikut:
Masa Masa
No Nama No. Paspor Berlaku No. KITAS No. IMTA Berlaku Posisi
Paspor IMTA
1 Chang Chih 351684274 12-Feb-29 E23C2C1200UC250020055
B.3/176668/ 05-Jan-2026 Technical
Chen PK.04.01/XII/2024 Manager
2 Chen Kuo 360772439 27-Sep-32 B.3/154655/ 20-Nov- Mechanical
Cheng* PK.04.01/XI/2025 2026 Engineer
3 Dong E93178059 08-Jan-27 2C21UC0041-A B.3/134771/ 14-Des- Factory Vice
Yuafeng PK.04.01/X/2024 2025 Manager
4 Duan EJ4145290 23-Sep-30 2C2C2C22UC000197-B B.3/103901/ 27-Sep-26 Chemical Engineer
Lianzhai PK.04.01/VIII/2025
5 Hsii Ming H59277844 03-Jan-29 E23C2C22UC000212-B B.3/146407/ 03-Nov-26 Electrical Manager
Fuh PK.04.01/X/2025
6 Jackley H70579136 19-03-2030 E23C2C22UC000214-B B.3/146451/ 23-Nov-26 Power Generating
Kumil PK.04.01/X/2025 Engineer
7 Lee Yu 360460666 13-May-32 E232C1200UC250235561 B.3/018982/ 02-Mar- Pulp Fiber Line
Chang PK.04.01/ 2026 Plant Manager
II/2025
129
Page 162
Masa Masa
No Nama No. Paspor Berlaku No. KITAS No. IMTA Berlaku Posisi
Paspor IMTA
8 Li Xiaozhu E76380309 1-Mar-26 2C21UC0044-A B.3/145751/ 18-Des- Maintenance
PK.04.01/ 2025 Engineer
X/2024
9 Ong Chung H54901109 19-Nov-26 2C2C2C22UC000158-B B.3/071545/ 21-Jul-26 Technical Manager
Kiat PK.04.01/VI/2025
10 Penmetsa Z5974957 8-Mar-30 2C21UC0049-A B.3/164008/ 13-Des- Instrument
Bhaskara PK.04.01/ 2025 Manager
Raju XI/2024
11 Venkata C8689683 20-02-2035 2C2C2C22UC000089-B B.3/039686/ 20-Apr-2026 Maintenance
Ratnam PK.04.01/ Specialist
Paidi IV/2025
12 Yee Kian H56350445 12-Dec-28 E23C22UC000178-B B.3/091209/ 22-Agu-26 Electrical Manager
Foo PK.04.01/VII/2025
13 Zuo EG9109713 01-Oct-29 2C21UC0045-A B.3/145752/ 17-Nov- Technical Engineer
Changfu* PK.04.01/ 2025
X/2024
14 Baru Sakai H54993615 31-Jul-27 2C21UC0048-A B.3/168904/ 30-Des- Pulp Chemical
PK.04.01/ 2025 Plant Specialist
XI/2024
*KITAS dalam proses perpanjangan
Program Pengembangan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Perseroan
Program-program pengembangan yang dilakukan antara lain, melalui:
- Executive Management Development Program;
- Strategic Management Development Program;
- Management Development Program;
- Advance Supervisory Program;
- Basic Supervisory.
Selain program pengembangan karyawan untuk regenerasi sumber daya manusia dan kesinambungan
kepemimpinan di tingkat manajemen menengah, Perseroan menjalankan Program Management
Trainee, Talent Management, dan Program Beasiswa.
Program Beasiswa ini meliputi:
- Program Beasiswa yang diberikan kepada karyawan dan masyarakat luas yang potensial untuk
melanjutkan studi di bidang teknologi pulp & kertas;
- Program Beasiswa dengan penempatan kerja yang diberikan kepada mahasiswa berprestasi
secara akademik tetapi kurang mampu secara finansial.
Untuk memastikan ketersediaan tenaga kerja yang berkualitas, Perseroan bersama dengan Perguruan
Tinggi Negeri maupun Swasta bekerjasama di dalam:
- Career Day / Job Fair;
- Beasiswa keahlian khusus / technical skill;
- Beasiswa Tjipta Sarjana Bangun Desa;
- Beasiswa Tjipta Sarjana Bakti Karyawan;
- Praktek Kerja Lapangan / Internship;
- Kuliah Umum.
Untuk memotivasi karyawan dan membangun semangat dan budaya kompetisi yang sehat di lingkungan
perusahaan, Perseroan juga mengadakan kegiatan-kegiatan dalam lingkungan Perseroan yang meliputi:
- Family Gathering;
- Pemilihan Best Employee;
- Kompetisi Bipartit;
- Sosialisasi Good Corporate Governance;
- Pelayanan Kesehatan;
- Kompetisi Olahraga.
130
Page 163
Perseroan tidak memiliki perjanjian yang berkaitan dengan program kepemilikan saham Perseroan oleh
karyawan atau anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris.
7. PERKARA YANG DIHADAPI PERSEROAN DAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK
Sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini dan didukung dengan surat pernyataan tanggal
24 November 2025, yang menyatakan:
• Perseroan, Perusahaan Anak, Dewan Komisaris dan Anggota Direksi, serta Dewan Komisaris
dan Anggota Direksi Perusahaan Anak tidak terlibat dalam perkara pidana, perdata, tata usaha
negara, hubungan industrial, perpajakan di hadapan Pengadilan Umum dan/atau perkara arbitrase
di hadapan Badan Arbitrase di Indonesia serta tidak ada permohonan kepailitan atau penundaan
kewajiban pembayaran utang yang diajukan terhadap atau oleh Perseroan pada Pengadilan Niaga
di Indonesia Undang-undang No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang;
• Perseroan, Perusahaan Anak, Dewan Komisaris dan Anggota Direksi, serta Dewan Komisaris
dan Anggota Direksi Perusahaan Anak tidak terlibat dalam sengketa hukum/perselisihan di luar
pengadilan; dan
• Perseroan, Perusahaan Anak, Dewan Komisaris dan Anggota Direksi, serta Dewan Komisaris dan
Anggota Direksi Perusahaan Anak tidak menerima somasi/klaim.
8. ASURANSI
Perseroan telah mengasuransikan seluruh aset yang dimilikinya termasuk bangunan, persediaan dan
mesin terhadap musibah kebakaran dan musibah umum lainnya dalam jumlah pertanggungan yang
memadai dengan rincian sebagai berikut:
Penanggung : PT BRI Asuransi Indonesia
PT Asuransi Sinar Mas Syariah
PT Asuransi Sinar Mas
PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk
PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia
PT Asuransi Jasa Indonesia
PT Asuransi Tri Pakarta
PT Asuransi Multi Artha Guna
PT Victoria Insurance Tbk
PT Asuransi Umum Mega
No. Polis : 21150103250000000841
Jenis Pertanggungan : 1. Property All Risks;
2. Machinery Breakdown;
3. Business Interruption.
Lokasi Pertanggungan : Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung
Jabung – Jambi, Sumatera
Jangka Waktu Pertanggungan : 24 Maret 2025 - 24 September 2026
Total Nilai Pertanggungan : USD 2.474.095.000
Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan yang dimiliki oleh Perseroan, telah cukup untuk
menutup kemungkinan kerugian atas aset yang dipertanggungkan.
Antara Perseroan dengan perusahaan-perusahaan asuransi yang disebutkan pada tabel di atas tidak
terdapat hubungan afiliasi sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal kecuali
PT Asuransi Sinar Mas Syariah dan PT Asuransi Sinar Mas.
131
Page 164
9. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
Nomor/ Tanggal Jangka Waktu
No. Merk Pemilik Merek
Pendaftaran Perlindungan
1. IDM001144749 23 Juni 2032 PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
2. IDM001144748 23 Juni 2032 PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
3. IDM001144747 23 Juni 2032 PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
4 IDM001104543 24 Oktober 2032 PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
5. IDM001104561 24 Oktober 2032 PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
6. IDM000494509 18 Juli 2033 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
Perseroan
PT The Univenus
7. IDM000494510 18 Juli 2033 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
Perseroan
PT The Univenus
132
Page 165
Nomor/ Tanggal Jangka Waktu
No. Merk Pemilik Merek
Pendaftaran Perlindungan
8. IDM000490455 18 Juli 2033 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
Perseroan
PT The Univenus
9. IDM000490560 18 Juli 2033 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
Perseroan
PT The Univenus
10. IDM000218929 14 September 2027 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
Perseroan
PT The Univenus
11. IDM000673054 05 Juli 2033 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
Perseroan
PT The Univenus
12. IDM000254790 03 April 2028 Perseroan
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
13. IDM000737720 05 September 2028 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
14. IDM000578340 19 Mei 2035 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
15. IDM000150524 15 Juni 2026 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
133
Page 166
Nomor/ Tanggal Jangka Waktu
No. Merk Pemilik Merek
Pendaftaran Perlindungan
16. IDM000317607 29 April 2028 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
17. 01 Juli 2028 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
IDM000183340 PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
18 IDM000476466 28 Desember 2031 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univeus
19. 29 Maret 2026 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
IDM000583794 PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univens
20. IDM000386793 21 September 2026 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univeus
21. IDM000197382 14 September 2027 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
Perseroan
PT Ekamas Fortuna
PT The Univenus
22. IDM000197381 14 September 2027 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
Perseroan
PT Ekamas Fortuna
PT The Univenus
23. IDM000495851 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
21 September 2026 PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi KimiaTbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
134
Page 167
Nomor/ Tanggal Jangka Waktu
No. Merk Pemilik Merek
Pendaftaran Perlindungan
24. IDM000256162 03 April 2028 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purnusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
Perseroan
PT. Ekamas Frtuna
The Univenus
25. IDM001014125 24 November 2031 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
26. IDM000254176 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
10 Juli 2028 PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
27. IDM000150528 15 Juni 2026 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
28. IDM000736387 21 Desember 2027 PT Ekamas Fortuna
Perseroan
PT The Univenus
PT Purinusa Ekapersada
PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills
PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
29. IDM000245475 14 September 2027 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
Perseroan
PT The Univenus
30. IDM000264771 15 Juni 2026 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
Perseroan
PT The Univenus
31. IDM000670106 29 Maret 2026 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
Perseroan
PT The Univenus
135
Page 168
Nomor/ Tanggal Jangka Waktu
No. Merk Pemilik Merek
Pendaftaran Perlindungan
32. IDM000670122 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
29 Maret 2026 PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
Perseroan
PT The Univenus
33. IDM000645859 29 Maret 2026 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
Perseroan
PT The Univenus
34. IDM000710831 3 Mei 2028 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
Perseroan
PT The Univenus
35. IDM001013643 26 November 2031 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
Perseroan
PT The Univenus
36. IDM001012199 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
26 November 2031 PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
Perseroan
PT The Univenus
37. IDM001013644 26 November 2031 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
Perseroan
PT The Univenus
38. IDM001012198 26 November 2031 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
Perseroan
PT The Univenus
39. IDM000975187 19 Mei 2031 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
Perseroan
PT The Univenus
136
Page 169
Nomor/ Tanggal Jangka Waktu
No. Merk Pemilik Merek
Pendaftaran Perlindungan
40. IDM000971173 5 Agustus 2030 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
Perseroan
PT The Univenus
41. IDM000971131 5 Agustus 2030 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
Perseroan
PT The Univenus
42. IDM001004937 5 Agustus 2030 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
Perseroan
PT The Univenus
43. IDM000975184 19 Mei 2031 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
Perseroan
PT The Univenus
44. IDM000975183 19 Mei 2031 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
Perseroan
PT The Univenus
45. IDM000881721 11 Maret 2030 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
Perseroan
PT The Univenus
46. IDM000922525 18 September 2030 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
Perseroan
PT The Univenus
47. IDM000200451 14 September 2027 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
Perseroan
PT The Univenus
137
Page 170
Nomor/ Tanggal Jangka Waktu
No. Merk Pemilik Merek
Pendaftaran Perlindungan
48. IDM000900201 22 Juni 2030 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
Perseroan
PT The Univenus
49. IDM000899469 16 Juni 2030 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
Perseroan
PT The Univenus
50 IDM000948414 18 Januari 2031 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
Perseroan
PT The Univenus
51. IDM000889855 14 Juli 2030 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
Perseroan
PT The Univenus
52. IDM000889852 14 Juli 2030 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
Perseroan
PT The Univenus
53. IDM000911717 22 September 2030 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
Perseroan
PT The Univenus
54. IDM001036626 7 Januari 2032 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
Perseroan
PT The Univenus
55. IDM001036630 7 Januari 2032 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
Perseroan
PT The Univenus
138
Page 171
Nomor/ Tanggal Jangka Waktu
No. Merk Pemilik Merek
Pendaftaran Perlindungan
56. IDM001028374 18 Mei 2031 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
Perseroan
PT The Univenus
57. IDM000835574 18 Juli 2029 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
Perseroan
PT The Univenus
58. IDM001163330 24 Mei 2033 PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT Ekamas Fortuna
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
Perseroan
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT Purinusa Ekapersada
PT The Univenus
59. IDM000975186 19 Mei 2031 PT Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
PT Ekamas Fortuna
Perseoran
PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT Purinusa Ekapersada
PT The Univenus
60. IDM001070151 11 April 2032 PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
61. IDM001069955 11 April 2032 PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseoran
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
62. IDM001069912 11 April 2032 PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
63. IDM001069647 11 April 2032 PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseoran
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
139
Page 172
Nomor/ Tanggal Jangka Waktu
No. Merk Pemilik Merek
Pendaftaran Perlindungan
64. IDM001069657 11 April 2032 PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
65. IDM001069655 11 April 2032 PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
66. IDM000913313 28 Agustus 2030 PT Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk.
PT APP Purinusa Ekapersada
PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills
PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk.
PT The Univenus
PT Ekamas Fortuna
Perseroan
67. IDM001247929 06 Februari 2034 PT APP Purinusa Ekapersada
PT Cakrawala Mega Indah
PT Ekamas Fortuna
PT Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT Oki Pulp & Paper Mills
PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT The Univenus
68. IDM001214572 27 September 2033 PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
PT. OKI Pulp & Paper Mills
69. IDM000967371 13 April 2031 PT APP Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
70. IDM001295163 20 September 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. The Univenus
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Oki Pulp & Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. Cakrawala Mega Indah
140
Page 173
Nomor/ Tanggal Jangka Waktu
No. Merk Pemilik Merek
Pendaftaran Perlindungan
71. IDM001295161 24 September 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. The Univenus
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Oki Pulp & Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. Cakrawala Mega Indah
72. IDM001295160 20 September 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. The Univenus
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Oki Pulp & Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. Cakrawala Mega Indah
73. IDM001260760 13 Februari 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
PT. OKI Pulp & Paper Mills
74. IDM001353294 12 Desember 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
PT. OKI Pulp & Paper Mills
PT Cakrawala Mega Indah
75. IDM001351721 12 Desember 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
PT. OKI Pulp & Paper Mills
PT Cakrawala Mega Indah
76. IDM001351720 12 Desember 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
PT. OKI Pulp & Paper Mills
PT Cakrawala Mega Indah
141
Page 174
Nomor/ Tanggal Jangka Waktu
No. Merk Pemilik Merek
Pendaftaran Perlindungan
77. IDM001314004 08 Oktober 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. Ekamas Fortuna
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. OKI Pulp & Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. The Univenus
78. IDM001102388 1 November 2032 PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Ekamas Fortuna
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Pindo Deli Pulp and Paper Mills
PT. Purinusa Ekapersada
PT. The Univenus
79. IDM001324383 31 Januari 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan Industry
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. OKI Pulp & Paper Mills
80. IDM001284137 31 Januari 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. OKI Pulp & Paper Mills
81. IDM001269689 02 Februari 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. OKI Pulp & Paper Mills
82. IDM001357696 02 Februari 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. OKI Pulp & Paper Mills
83. IDM001277012 14 Mei 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
PT. OKI Pulp & Paper Mills
142
Page 175
Nomor/ Tanggal Jangka Waktu
No. Merk Pemilik Merek
Pendaftaran Perlindungan
84. IDM001261682 06 Februari 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. OKI Pulp & Paper Mills
85. IDM001321885 22 Juli 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. OKI Pulp & Paper Mills
86. IDM001314003 08 Oktober 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. Ekamas Fortuna
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. OKI Pulp & Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. The Univenus
87. IDM001247953 6 Februari 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
PT. OKI Pulp & Paper Mills
PT Cakrawala Mega Indah
88. IDM001270757 28 Juni 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. OKI Pulp & Paper Mills
89. IDM001321883 22 Juli 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. OKI Pulp & Paper Mills
143
Page 176
Nomor/ Tanggal Jangka Waktu
No. Merk Pemilik Merek
Pendaftaran Perlindungan
90. IDM001323097 22 Juli 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. OKI Pulp & Paper Mills
91. IDM001323098 22 Juli 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. OKI Pulp & Paper Mills
92. IDM001199790 02 Februari 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. OKI Pulp & Paper Mills
93. IDM001199794 02 Februari 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. OKI Pulp & Paper Mills
94. IDM001199795 02 Februari 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. OKI Pulp & Paper Mills
95. IDM001259272 1 Maret 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. OKI Pulp & Paper Mills
144
Page 177
Nomor/ Tanggal Jangka Waktu
No. Merk Pemilik Merek
Pendaftaran Perlindungan
96. IDM001349520 8 Januari 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
PT. OKI Pulp & Paper Mills
97. IDM001242908 8 Januari 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
PT. OKI Pulp & Paper Mills
98. IDM001303999 3 September 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. Ekamas Fortuna
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. OKI Pulp & Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. The Univenus
99. IDM001297932 3 September 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. Ekamas Fortuna
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. OKI Pulp & Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. The Univenus
100. IDM001319723 3 September 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. Ekamas Fortuna
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. OKI Pulp & Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. The Univenus
101. IDM001355623 7 Januari 2035 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. Ekamas Fortuna
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. OKI Pulp & Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. The Univenus
145
Page 178
Nomor/ Tanggal Jangka Waktu
No. Merk Pemilik Merek
Pendaftaran Perlindungan
102. IDM001363683 7 Januari 2035 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. Ekamas Fortuna
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. OKI Pulp & Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. The Univenus
103. IDM001354961 22 Januari 2035 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. Ekamas Fortuna
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. OKI Pulp & Paper Mills
104.PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. 105.Pindo Deli Pulp And Paper
Mills
PT. The Uni106.venus
104. IDM001365309 22 Januari 2035 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. Ekamas Fortuna
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. OKI Pulp & Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. The Univenus
105. IDM001362040 7 Januari 2035 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. Ekamas Fortuna
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. OKI Pulp & Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. The Univenus
106. IDM001362039 7 Januari 2035 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. Ekamas Fortuna
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. OKI Pulp & Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. The Univenus
107. IDM001354583 20 Januari 2035 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. Ekamas Fortuna
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. OKI Pulp & Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. The Univenus
146
Page 179
Nomor/ Tanggal Jangka Waktu
No. Merk Pemilik Merek
Pendaftaran Perlindungan
108. IDM001354584 20 Januari 2035 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. Ekamas Fortuna
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. OKI Pulp & Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. The Univenus
109. IDM001354747 9 Januari 2035 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. Ekamas Fortuna
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. OKI Pulp & Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. The Univenu
110. IDM001361895 9 Januari 2035 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. Ekamas Fortuna
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. OKI Pulp & Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. The Univenus
111. IDM001361894 9 Januari 2035 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. Ekamas Fortuna
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. OKI Pulp & Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. The Univenus
112. IDM001363153 10 Januari 2035 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. Ekamas Fortuna
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. OKI Pulp & Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. The Univenus
113. IDM001354803 10 Januari 2035 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. Ekamas Fortuna
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. OKI Pulp & Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. The Univenus
147
Page 180
Nomor/ Tanggal Jangka Waktu
No. Merk Pemilik Merek
Pendaftaran Perlindungan
114. IDM001036626 7 Januari 2032 PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Ekamas Fortuna
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Purinusa Ekapersada
PT. The Univenus
115. IDM001292728 10 Januari 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
PT. OKI Pulp & Paper Mills
116. IDM001266989 10 Januari 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
PT. OKI Pulp & Paper Mills
117. IDM001292727 10 Januari 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
118.PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
PT. OKI Pulp & Paper Mills
118. IDM001266988 10 Januari 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. OKI Pulp & Paper Mills
119. IDM001021635 22 April 2031 PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
120. IDM001259822 28 Maret 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
PT. OKI Pulp & Paper Mills
148
Page 181
Nomor/ Tanggal Jangka Waktu
No. Merk Pemilik Merek
Pendaftaran Perlindungan
121. IDM001246207 6 Februari 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. Ekamas Fortuna
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. OKI Pulp & Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. The Univenus
122. IDM001246206 6 Februari 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. Ekamas Fortuna
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. OKI Pulp & Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. The Univenus
123. IDM001344125 7 Juni 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Ekamas Fortuna
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. OKI Pulp & Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. The Univenus
124. IDM001346807 27 September 2033 PT. Purinusa Ekapersada
PT. Ekamas Fortuna
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. OKI Pulp & Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. The Univenus
125. IDM001344124 7 Juni 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Ekamas Fortuna
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. OKI Pulp & Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. The Univenus
126. IDM001252000 7 Februari 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
PT. OKI Pulp & Paper Mills
127. IDM001291917 26 Agustus 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. The Univenus
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. OKI Pulp & Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
149
Page 182
Nomor/ Tanggal Jangka Waktu
No. Merk Pemilik Merek
Pendaftaran Perlindungan
128. IDM001313729 19 September 2034 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
PT. OKI Pulp & Paper Mills
129. IDM001368662 22 Januari 2035 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. Ekamas Fortuna
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. OKI Pulp & Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. The Univenus
130. IDM001368661 22 Januari 2035 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. Ekamas Fortuna
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. OKI Pulp & Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. The Univenus
131. IDM001369655 22 Januari 2035 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. Ekamas Fortuna
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. OKI Pulp & Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. The Univenus
132. IDM001367948 20 Januari 2035 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. Ekamas Fortuna
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. OKI Pulp & Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. The Univenus
133. IDM001368871 9 Januari 2035 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. Ekamas Fortuna
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. OKI Pulp & Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. The Univenus
150
Page 183
Nomor/ Tanggal Jangka Waktu
No. Merk Pemilik Merek
Pendaftaran Perlindungan
134. IDM001368816 10 Januari 2035 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. Ekamas Fortuna
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. OKI Pulp & Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. The Univenus
135. IDM001368815 10 Januari 2035 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. Ekamas Fortuna
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. OKI Pulp & Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. The Univenus
136. IDM001370476 10 Januari 2035 PT. APP Purinusa Ekapersada
PT. Cakrawala Mega Indah
PT. Ekamas Fortuna
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Perseroan
PT. OKI Pulp & Paper Mills
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
PT. The Univenus
Catatan:
Perseroan menyatakan bahwa Perseroan tidak memiliki keberatan terhadap penggunaan bersama atas Hak Atas kekayaan
Intelektual yang terdaftar atas nama Perseroan dan pihak lain yang terafiliasi dengan Perseroan. Perseroan tidak memiliki
kewajiban lain dalam bentuk apapun atas kepemilikan bersama HAKI tersebut, selain kewajban untuk bersama-sama dengan
pemilik lainnya melakukan perpanjangan jangka waktu sertifikat kepemilikan atas HAKI tersebut.
PT Purinusa Ekapersada saat ini bernama PT APP Purinusa Ekapersada.
10. INFORMASI TENTANG PERUSAHAAN ANAK
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki Perusahaan Anak sebagai berikut:
Kontribusi
Nama Tahun Tahun Tahun Kegiatan Status
No. Kepemilikan Pendapatan
Perusahaan Pendirian Penyertaan Beroperasional Usaha Operasional
(%)
Grand Ventures Sudah -
1. 2004 2004 2004 Investasi 100%
Limited beroperasi
PT Agra Bareksa Belum -
2. 2010 2023 N/A Chipmill* 99,99%
Indonesia beroperasi
Grand Ventures Sudah -
3 2023 2023 2023 Investasi 100%
(BVI) Limited beroperasi
*Kegiatan usaha “Chipmill” mencakup usaha pembuatan partikel kayu dan sejenisnya seperti wol kayu, tepung kayu, dan irisan
atau serpih kayu (woodchips).
151
Page 184
Grand Ventures Limited (“GVL”)
A. Riwayat Singkat Perusahaan Anak
Grand Ventures Limited (“GVL”) merupakan suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum
Malaysia pada tanggal 10 Mei 2004, dengan nomor daftar perusahaan LL04238 yang beralamat di
Tiara Labuan, Jalan Tanjung Batu, 87000, FT Labuan, Malaysia.
B. Kegiatan Usaha
Berdasarkan Memorandum and Articles of Association tanggal 10 Mei 2004, kegiatan usaha GVL
adalah bergerak di bidang usaha investasi.
Grand Ventures Limited merupakan perusahaan yang melakukan investasi di beberapa instrumen
keuangan, seperti deposito, reksadana dan instrumen keuangan lainnya.
C. Susunan Modal dan Pemegang Saham
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh GVL adalah sebesar USD 237.584.062, yang terdiri dari 1 saham
biasa dengan nominal USD 1, dan 237.584.061 saham preferen dengan nominal USD 1, dengan
komposisi pemegang saham sebagai berikut:
Nilai Nominal per Saham USD 1
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nominal (USD)
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Saham Biasa 1 1 00,01
Saham Preferen 237.584.061 237.584.061 99,99
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 237.584.062 237.584.062 100,00
Tidak ada perbedaan jumlah hak suara yang dimiliki dengan proporsi kepemilikan saham Perseroan.
D. Susunan Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Register of Directors dengan tanggal penunjukan tertanggal 11 Oktober 2010, berikut ini
adalah susunan direksi GVL:
Direktur : Kurniawan Yuwono
E. Perizinan
GVL adalah perusahaan yang bergerak di bidang investasi dan tidak ada izin usaha yang dikeluarkan
selain Memorandum and Articles of Association tanggal 10 Mei 2004 dengan nomor daftar perusahaan
LL04238 yang beralamat di Tiara Labuan, Jalan Tanjung Batu, 87000, FT Labuan, Malaysia.
F. Ikhtisar Keuangan Penting
Dibawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting GVL (Unaudited):
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
Total aset 1.008.937 951.055 492.673
Total liabilitas 28 28 28
Total ekuitas 1.008.909 951.027 492.645
152
Page 185
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
Penjualan neto - - -
Beban pokok penjualan - - -
Laba (rugi) usaha (16) (18) (11)
Laba (rugi) neto 14.908 21.139 4.533
Penghasilan (rugi) komprehensif neto 14.908 21.139 4.533
Tidak ada kontribusi pendapatan GVL terhadap Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2025.
PT Agra Bareksa Indonesia (“ABI”)
Perseroan menjadi pemegang saham ABI sejak tahun 2023.
A. Riwayat Singkat
ABI, berkedudukan di Kotamadya Jakarta Pusat, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan
Terbatas PT Agra Bareksa Indonesia No. 11 tanggal 20 Desember 2010, yang dibuat di hadapan
Apriliana Dewa Yuwono, SH., M.Kn., Notaris di Kabupaten Kudus, yang telah disahkan oleh
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Repullik Indonesia dengan Keputusan No. AHU-14217.
AH.01.01.Tahun 2011, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0022801.AH.01.09.
Tahun 2011, keduanya tertanggal 21 Maret 2011, serta telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 65, Tambahan No. 35044.
Terakhir Anggaran Dasar ABI diubah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan
Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Agra Bareksa Indonesia No. 70 tanggal 16 Maret
2023, yang dibuat di hadapan Desman, SH., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang perubahan
anggaran dasarnya telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dengan Keputusan No. AHU-0016575.AH.01.02.Tahun 2023, perubahannya telah diterima dan
dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03.0040974, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
AHU-0054137.AH.01.11.Tahun 2023, ketiganya tertanggal 16 Maret 2023, serta telah diumumkan
dalam Tambahan No. 16014, Berita Negara Republik Indonesia No. 45 tanggal 6 Juni 2023.
B. Kegiatan Usaha
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan
Terbatas PT Agra Bareksa Indonesia No. 70 tanggal 16 Maret 2023, yang dibuat di hadapan
Desman, SH., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang perubahan anggaran dasarnya telah
disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan
No. AHU-0016575.AH.01.02.Tahun 2023, perubahannya telah diterima dan dicatat dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. AHU-AH.01.03.0040974, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0054137.
AH.01.11.Tahun 2023, ketiganya tertanggal 16 Maret 2023, maksud dan tujuan ABI ialah berusaha
dalam bidang industri serta aktivitas penunjang angkutan perairan.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, ABI dapat melaksanakan kegiatan usaha
sebagai berikut:
a. Industri sebagai berikut:
(1) Industri bubur kertas (pulp) (17011);
(2) Industri partikel kayu dan sejenisnya (16105);
b. Aktivitas penunjang angkutan perairan sebagai berikut:
Aktivitas pelayanan kepelabuhan sungai dan danau (52222).
Namun hingga prospektus ini diterbitkan, ABI masih belum beroperasional dan sedang dalam
proses persiapan produksi wood chip (kayu serpih), negosiasi dan pencapaian kesepakatan
dengan supplier bahan baku, serta perekrutan pekerja dan tenaga ahli, yang direncanakan akan
memulai kegiatan operasional pada akhir Desember 2025..
153
Page 186
C. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham ABI sebagaimana termaktub dalam Akta
Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Agra Bareksa Indonesia No.
70 tanggal 16 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Desman, SH., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara,
yang perubahan anggaran dasarnya telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU-0016575.AH.01.02.Tahun 2023, perubahannya
telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03.0040974, serta telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0054137.AH.01.11.Tahun 2023, ketiganya tertanggal 16 Maret 2023,
adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal
Struktur Permodalan Jumlah Saham Rp 1.000.000,00 %
per saham
Modal Dasar 2.000.000 2.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 963.440 963.440.000.000 100,00
Perseroan 963.430 963.430.000.000 99,99
PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 10 10.000.000 0,01
Jumlah Saham dalam Portepel 1.036.560 1.036.560.000.000
D. Pengurusan dan Pengawasan
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham
Perseroan Terbatas PT Agra Bareksa Indonesia No. 89 tanggal 8 Desember 2022, yang
perubahannya telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0084630, serta telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0247144.AH.01.11.Tahun 2022, keduanya tertanggal
8 Desember 2022, susunan Direksi dan Dewan Komisaris ABI adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Arman Dwiartono
Direktur : Kosim Sutiono
Dewan Komisaris
Komisaris : Hengkie Wongosari
E. Perizinan
1. Perizinan berusaha berbasis risiko Nomor Induk Berusaha 8120015010417, berdasarkan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia menerbitkan Nomor
Induk Berusaha (NIB) kepada:
1. Nama Pelaku Usaha : PT Agra Bareksa Indonesia
2. Alamat Kantor : Sinar Mas Land Plaza Menara 2, Lantai 9,
Jl. Mohammad Husni Thamrin No. 51, Desa/Kel.
Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Adm. Jakarta
Pusat, Provinsi DKI Jakarta
3. Status Penanaman Modal : PMDN
4. Kode Klasifikasi Baku Lapangan : Lihat Lampiran
Usaha Indonesia (KBLI)
154
Page 187
Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 1 Oktober 2018
Perubahan ke-1, tanggal: 11 Januari 2024
Dicetak tanggal: 11 Januari 2024
Lampiran berikut memuat daftar bidang usaha untuk:
A. Tabel Kegiatan Usaha yang Memiliki Perizinan Berusaha yang Berlaku Efektif sebelum
Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja:
Kode
No. Judul KBLI Lokasi Usaha Perizinan Berusaha
KBLI
1. 16105 Industri Partikel Kayu Desa Muan, Desa/Kel. Buluminung, Nama Penerbit Izin: Badan
dan Sejenisnya Kec. Penajam, Kab. Penajam Paser Koordinasi Penanaman
Utara, Prov. Kalimantan Timur Modal
Nama Penerbit Izin: Kantor Pertanahan Nomor Izin: 7/1/IUIPHHK/
Kabupaten Penajam Paser Utara PMDN/2017
Nomor Izin: 00049 Tanggal terbit: 2 Agustus
Tanggal terbit: 19 Oktober 2016 2017
2. 68130 Kawasan Industri Jl. Propinsi RT 03, Desa/Keluarahan Izin Usaha
Buluminung, Kec. Penajam, Kab.
Penajam Paser Utara, Prov. Kalimantan
Timur
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 03.093.653.8-031.000.
3. Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. BX-18/PP008 Tentang Pemberian Izin
Pembangunan Dan Pengoperasian Terminal Khusus Industri Kayu Serpih (Wood Chip) PT Agra
Bareksa Indonesia di Sungai Muan, Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, Kebupaten
Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur tanggal 8 Maret 2018. Izin ini diberikan untuk
jangka waktu 10 (sepuluh) tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.
F. Ikhtisar Keuangan Penting ABI
Dibawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting ABI (Unaudited):
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
Total aset 39.658 41.284 46.088
Total liabilitas 155 153 6
Total ekuitas 39.503 41.131 46.082
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
Penjualan neto - - -
Beban pokok penjualan - - -
Laba (rugi) usaha (1.430) (3.004) (3.035)
Laba (rugi) neto (1.430) (2.877) (3.031)
Penghasilan (rugi) komprehensif neto (1.430) (2.877) (3.031)
Tidak ada kontribusi pendapatan ABI terhadap Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2025.
155
Page 188
11. KEGIATAN USAHA PERSEROAN SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
A. Kegiatan Usaha
Kegiatan Usaha Perseroan saat pendirian adalah sebagai berikut:
1. Mendirikan dan mengusahakan industri pembuatan kertas tulis, kertas koran, kertas karton dan
kertas-kertas jenis lainnya;
2. Menjalankan usaha percetakan/printing dan usaha lain sejenis dengan itu;
3. Mendirikan dan mengusahakan industri-industri lainnya;
4. Memperdagangkan semua hasil-hasil usaha tersebut diatas termasuk ekspor dan impor;
5. Mengusahakan keagenan dari perusahaan lain, segala sesuatu dalam arti kata seluas-luasnya.
Hingga saat ini seluruh kegiatan usaha Perseroan pada saat pendirian tersebut masih tetap dijalankan
oleh Perseroan atau tidak mengalami perubahan sejak Perseroan didirikan. Namun Perseroan telah
melakukan penyesuaian terhadap isi Pasal 3 pada Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud
dan Tujuan serta Kegiatan Usaha sesuai dengan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020
tertanggal 24 September 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI 2020”) dan
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko.
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, maksud dan tujuan Perseroan sesuai dengan Pasal 3 Anggaran
Dasar Perseroan adalah bergerak di bidang industri, perdagangan (termasuk jasa aktivitas professional,
ilmiah dan teknis dan pengangkutan), pertambangan dan kehutanan.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:
Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar dan atau KBLI adalah:
• Kegiatan Usaha Utama:
a. Industri:
• Industri wadah dari kayu (KBLI 16230)
• Industri bubur kertas (pulp) (KBLI 17011)
• Industri kertas dan papan kertas bergelombang (KBLI 17021)
• Industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton (KBLI 17022)
• Industri kertas tissue (KBLI 17091)
• Industri barang dari kertas dan papan kertas lainnya ytdl (yang tidak termasuk dalam
lainnya) (KBLI 17099)
• Industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali (KBLI 20111)
• Industri kimia dasar anorganik lainnya (KBLI 20114)
• Industri barang dari kapur (KBLI 23952)
• Industri mesin pabrik kertas (KBLI 28292)
b. Perdagangan
• Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (KBLI 46100)
• Perdagangan besar barang percetakan dan penerbitan dalam berbagai bentuk (KBLI
46422)
c. Jasa
• Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (KBLI 70209)
• Kegiatan Usaha Penunjang
a. Perdagangan:
• Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (KBLI 46100)
156
Page 189
b. Kehutanan:
• Pemanfaatan kayu hutan tanaman pada hutan produksi (KBLI 02111)
c. Pertambangan
• Penggalian batu kapur/gamping (KBLI 08102)
Namun kegiatan usaha Perseroan yang saat ini telah benar-benar dijalankan adalah industri bubur
kertas (pulp), industri kertas tissue, dan industri kimia dasar. Industri bubur kertas (pulp) yang dijalankan
oleh Perseroan adalah wet pulp dan dry pulp. Industri kertas tissue yang dijalankan oleh Perseroan
adalah jumbo roll. Industri kimia dasar yang dijalankan oleh Perseroan antara lain seperti Natrium
Hydroksida (NaOH), Asam Chlorida (HCL), Chlorine (Cl2), Chlorine Dioxida (CLO2), Sulfur Dioxida
(SO2), Polyaluminium Chloride (PAC), Nitrogen (N2), Oxygen (O2), Calcium Oxida (CAO) untuk
menunjang kegiatan proses produksi Perseroan.
B. Penghargaan
2024
• PROPER Peringkat Biru – KLHK RI : Penghargaan Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam
Pengelolaan Lingkungan Hidup
• TOP CSR Awards dengan kategori “TOP CSR Awards 2024 on # Star 4” - Media Top Business
• BISRA Awards 2024 – Bisnis Indonesia : Platinum Champion
• Penghargaan Kecelakaan Nihil - Kementerian Ketenagakerjaan RI
2023
• Juara 1 Paritrana Award (Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) Tingkat Provinsi Jambi
2022 Kategori Perusahaan Skala Besar Sektor Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Perikanan
- BPJS Ketenagakerjaan
• Top CSR Award 2023 #STAR4 - Majalah Top Business
• Perusahaan Penerima Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 di
Tempat Kerja dengan Kategori GOLD - Kementerian Ketenagakerjaan RI
• Penghargaan Kecelakaan Nihil - Kementerian Ketenagakerjaan RI
• Penghargaan Proklim - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
2022
• Anugerah Bisnis Indonesia Social Responsibility Award (BISRA) – Bisnis Indonesia : Komitmen di
bidang Corporate Social Responsibility (CSR).
C. Proses Produksi
Proses Produksi Pulp
157
Page 190
1. Chipping : Kayu yang disuplai dimasukkan ke dalam mesin chipping yang fungsinya mencacah
kayu menjadi serpihan sebelum dilanjutkan ke proses berikutnya.
2. Pemasakan chips (Cooking) : Pulp dihasilkan dengan memasak chip dengan cairan kimia pemasak
(cooking liquor) dalam continuous digester. Chip yang sudah masak berubah menjadi pulp berwarna
coklat, sementara cairan pemasak berubah menjadi black liquor. Selanjutnya bubur pulp disaring
kasar untuk mengurangi kayu yang belum masak (knot). Black liquor dikirim ke unit chemical
recovery untuk diproses.
3. Pencucian pulp (Washing) : Setelah pemasakan, dilakukan pencucian terhadap campuran pulp dan
black liquor dalam diffuser washer dan wash filler. Air pencuci yang digunakan adalah filtrate dari
tahap oxygen delignification agar black liquor yang masih menempel dalam pulp dipisahkan dengan
baik. Selanjutnya black liquor yang sudah dipisahkan ditampung dalam tangki dan digunakan untuk
mencuci pulp digester.
4. Pemutihan Pulp (Bleaching) :
- Oksigen delignifikasi (Oxygen Delignification) : setelah pencucian tahap pertama, pulp
diputihkan dengan O2 yang dapat mengurangi kandungan lignin dalam pulp untuk mengurangi
beban pencemaran dari tahap pemutihan.
- Pemutihan Pulp (Bleaching) : bertujuan memperoleh pulp dengan derajat putih tertentu di mana
zat non selulosa yang memberikan warna dioksidasi oleh bahan pemutih. Bahan pemutih yang
digunakan adalah CIO2 yang memakai teknologi ECF (Elemental Chlorine Free).
5. Screening Plant : pada tahap ini terjadi pemisahan kotoran-kototran yang ada pada bubur serat
(fiber). Pada tahap ini dilakukan dua kali penyaringan yaitu penyaringan awal dan penyaringan
centricleaner. Pada penyaringan centricleaner, kotoran yang berat jenisnya lebih ringan dan lebih
berat dari serat dipisahkan. Hasil penyaringan akan dilanjutkan ke proses pengentalan dengan
memisahkan air dari bubur serat.
6. Dewatering Plant : bahan dari screening plant sebelum masuk ke Double Wire Press lebih dulu
diencerkan dengan air dari White Water Chest untuk mendapatkan bubur serat dengan konsistensi
yang sesuai. Di Double Wire Press terjadi proses pembentukan lembaran pulp serta penyerapan
air oleh vacuum blower. Dryness lembaran pulp dari bagian ini adalah 40-50%.
7. Drying plant : pada tahap ini, lembaran pulp dikeringkan dengan dryer sehingga dryness mencapai 90%.
8. Pemotongan lembaran pulp dan baling line : pada bagian ini pulp dipotong-potong menjadi
lembaran. Di baling line, lembar pulp yang telah dipotong, diikat dan dikemas untuk selanjutnya
diangkut ke gudang.
Proses Produksi Tissue
1. Stock Preparation : dimulai dari membuburkan kembali pulp kering serat panjang (NBKP) dan serat
pendek (LBKP) di dalam pulper yang masing-masing terpisah untuk NBKP dan LBKP.
2. Cleaning / Refining : Bubur atau fiber selanjutnya dipompa ke Dump Chest, kemudian melewati
High Density Cleaner (untuk memisahkan benda-benda yang berat jenisnya lebih berat daripada
fiber yang mungkin terikut dalam proses), lalu melewati Deflaker (untuk menghancurkan fiber yang
menggumpal) dan Refiner (membentuk fiber menjadi berserabut), sebelum akhirnya dipompa ke
Storage Chest.
158
Page 191
3. Blending / Screening : dari storage chest, fiber dipompa ke blending system yang kemudian masuk
ke Blend Chest. Di Blend Chest, bahan NBKP, LBKP dicampur dengan pengaduk. Setelah itu
bahan melewati refiner yang berfungsi sama seperti refiner sebelumnya, hanya saja hasil fiber-
nya dibentuk lebih sempurna dalam memenuhi kebutuhan fiber yang bagus untuk pembentukan
lembaran dan kualitas tissue. Bahan kemudian melewati Machine Chest dan dipompa ke mesin
(Head Box) di mana pembentukan lembaran dimulai. Bahan diencerkan dan disaring dengan
vertical screen sebelum masuk ke Head Box.
4. Head Box : bahan di head box disemprotkan melalui dua buah nozel sehingga membentang merata
di atas bentangan felt yang berputar melingkari roll-roll yang berputar dengan kecepatan tinggi.
Bahan yang membentang di felt kemudian berjalan mengikuti felt yang membawanya menuju dryer.
5. Drying : di dryer, bahan mengalami pengurangan air dengan cepat. Ketika bahan hamper mencapai
satu kali keliling dryer, bahan dikelupas oleh pisau yang tertempel di sepanjang permukaan dryer.
Bahan yang sudah kering selanjutnya disebut sebagai lembaran tissue, kemudian digulung pada
spul Pope Reel. Proses penggulungan terus berlanjut.
6. Rewinder : gulungan tissue dari pope reel berupa jumbo roll, dikirim ke rewinder dengan
menggunakan overhead crane. Di rewinder, jumbo roll dibuka gulungannya dan diatur sesuai
berapa ply tergantung pesanan pelanggan untuk kemudian digulung lagi di core pada rewinder.
Lembaran tissue jumbo roll dibelah oleh pisau sesuai berapa ukuran lebar yang diminta. Setelah
digulung pada core rewinder, masing-masing tissue roll dikirim ke mesin pembungkus (wrapping).
Tissue yang telah lolos dari pemeriksaan QC dan telah terbungkus dan berlabel, akan dikirim ke
gudang sebelum siap dikirim ke pelanggan.
Pengendalian Mutu
Perusahaan melakukan pengendalian mutu produk dari proses pengadaan material, proses produksi
hingga pemeriksaan produk akhir untuk memastikan mutu produk akhir sesuai dengan permintaan
customer. Untuk mendukung pengendalian mutu, perusahaan juga memastikan asal material sesuai
dengan ketentuan legalitas negara Indonesia dan sumber yang bertanggung jawab. Untuk menjamin
konsistensi standar mutu produk yang dihasilkan, perusahaan juga telah mendapatkan sertifikat sistem
pengendalian mutu yang diakui secara internasional: ISO9001 Sistem Manajemen Mutu, Halal dan
pengelolaan lingkungan hidup ISO14001.
Aktivitas pengendalian mutu meliputi:
Bubur Kertas (Pulp)
1. Memastikan semua bahan baku kayu untuk proses produksi pulp berasal dari pemasok yang
memenuhi persyaratan yang ditentukan, termasuk aspek legalitas. Pasokan bahan baku kayu
berasal dari Hutan Tanaman Industri dan kayu yang dipasok harus dipisahkan sesuai jenis kayunya
dan dilengkapi dokumen yang sah/legal.
2. Proses chipping/pencacahan bahan baku juga harus memenuhi standar/ukuran yang sudah
ditentukan supaya proses pemasakan kayu dapat berjalan sempurna sehingga lebih efisien dan
kualitas produk yang dihasilkan akan lebih baik.
3. Selama proses produksi pulp harus dilakukan kontrol sesuai dengan parameter yang sudah
ditentukan, mulai dari cooking, bleaching sampai proses screening, supaya kualitas pulp yang
dihasilkan mempunyai spesifikasi yang telah ditetapkan perusahaan atau sesuai permintaan
customer.
4. Tahap akhir proses produksi meliputi pengemasan produk jadi.
Dalam tahapan proses tersebut harus banyak melibatkan bagian QC (Quality Control) yang melakukan
proses pemeriksaan mutu sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Tissue
1. Aspek pengendalian mutu atas produk tissue yang harus benar-benar diperhatikan diantaranya
dari segi higienis, warna, kekuatan, dan bau.
2. Setelah barang jadi selesai diproduksi, dilakukan pengecekan lagi oleh bagian QC, untuk
memastikan apakah speksifikasi tissue sudah sesuai dengan permintaan customer. Bila tidak
sesuai produk akan di-reject atau dialihkan ke grade lain dan akan memproduksi tissue sesuai
dengan spesifikasi mutu yang diinginkan
159
Page 192
3. Pada tahap pengemasan/packaging pun juga harus memperhatikan aspek higienis. Oleh karena itu
selama proses packaging dipastikan tidak boleh ada kotoran seperti debu, serangga, dan kotoran
lainnya. Setelah packaging selesai harus dilakukan pengecekan QC kembali untuk memastikan
produk yang akan dikirim ke customer sudah benar benar aman dan tidak ada keluhan dari
customer.
D. Fasilitas Produksi
Saat ini, Perseroan memiliki fasilitas produksi di 1 (satu) lokasi yaitu di Tebing Tinggi, Propinsi Jambi.
Perseroan memproduksi bubur kertas (pulp) dan tissue jumbo roll. Berikut adalah tabel Kapasitas
Produksi dan Volume Produksi Perseroan:
Kapasitas Produksi (dalam ribuan ton)
Jenis Produk
30 Juni 2025 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Bubur Kertas (Pulp) 1.080 1.080 1.080
Tissue 234 234 234
Total 1.314 1.314 1.314
Volume Produksi (dalam ribuan ton)
Jenis Produk
30 Juni 2025 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Bubur Kertas (Pulp) 518 1.066 1.043
Tissue 70 129 116
Total 588 1.195 1.159
Utilisasi Fasilitas Produksi
Jenis Produk
30 Juni 2025 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Bubur Kertas (Pulp) 47,96% 98,70% 96,57%
Tissue 29,91% 55,13% 49,57%
E. Bahan Baku
Bahan baku utama dari produk Perseroan adalah kayu, kemasan dan bahan-bahan kimia penunjang.
Komposisi kebutuhan bahan baku yang dipasok dari pemasok lokal maupun diimpor dari pemasok luar
negeri sampai dengan periode 30 Juni 2025 dapat dilihat dari tabel berikut ini:
% Bahan Baku Lokal % Bahan Baku Impor
Produk
Pihak Ketiga Pihak Afiliasi Pihak Ketiga Pihak Afiliasi
Kayu - 100% - -
Bahan Kimia 29,20% 0,97% 69,83% -
Kemasan 84,38% 15,62% - -
NBKP - - 100,00% -
Sumber bahan baku berasal dari lokal dan impor dengan ketersediaan pasokan bahan baku yang
mencukupi. Harga bahan baku relatif stabil kecuali bahan kimia dimana harga tergantung dari permintaan
dan penawaran di pasar.
F. Kecenderungan Yang Signifikan
Kecenderungan yang signifikan yang mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan saat ini adalah
harga jual produk-produk Perseroan. Beberapa tahun terakhir, harga jual produk-produk Perseroan
berfluktuatif. Rata-rata harga jual pasar bubur kertas (pulp) adalah sebesar USD533 per ton sejak
Januari hingga Agustus 2025; USD631 per ton pada tahun 2024; USD585 per ton pada tahun 2023;
USD789 per ton pada tahun 2022 (Sumber: Hawkins Wright volume 32 No.02, 4 September 2025).
Harga jual produk-produk Perseroan tergantung dari harga jual bubur kertas (pulp) dan penawaran dan
permintaan (supply and demand). Jika ada penambahan kapasitas produksi, maka akan memengaruhi
harga jual; demikian juga sebaliknya kenaikan atau penurunan harga jual produk Perseroan akan
memberikan dampak terhadap kinerja keuangan Perseroan.
160
Page 193
G. Persaingan Usaha
Dengan semakin berkembangnya persaingan di pasar global, tidak dapat dihindarkan pula bahwa
pasar industri bubur kertas (pulp) dan tissue yang dikelola Perseroan juga menghadapi persaingan
yang semakin tajam baik dari dalam maupun luar negeri. Hal-hal yang sangat berpengaruh dalam
pasar domestik dan internasional adalah merek dagang, kualitas produk, distribusi serta harga. Pada
pasar internasional, tingkat persaingan penjualan produk pulp dan tissue cukup tinggi dan melibatkan
banyak produsen di seluruh dunia. Beberapa pesaing memiliki lokasi yang dekat dengan pasar utama
dunia, sehingga hal tersebut merupakan kelebihan dari pesaing, selain itu adanya tambahan kapasitas
produksi di pasar dunia. Untuk itu, Perseroan harus melakukan upaya dalam berbagai bidang guna
meningkatkan kemampuan Perseroan agar dapat menghadapi persaingan dan mempertahankan posisi
Perseroan sebagai salah satu pemain penting dalam industri bubur kertas dan tissue di dunia. Salah
satu upaya tersebut antara lain dengan melakukan inovasi untuk pengembangan produk dan membuka
pasar baru dengan cara memperluas jaringan distribusi melalui merchant, agen dan penjualan secara
langsung ke pelanggan. Pihak atau industri yang menjadi pemakai akhir dari produk Perseroan adalah
pabrik kertas, tissue dan pabrik converting tissue.
Digitalisasi memiliki pengaruh signifikan terhadap penurunan permintaan kertas global. Namun, segmen
packaging/kemasan tetap menjadi sektor dengan konsumsi kertas terbesar. Proporsi produksi segmen
produk packaging atau kemasan mengalami kenaikan dari 58% pada tahun 2017 menjadi sekitar
64% pada tahun 2024 (Statista 2024 & Market Reports World 2025). Hal ini terutama didorong oleh
beberapa faktor seperti adanya pertumbuhan pesat pada industri E-Commerce yang juga berdampak
pada peningkatan permintaan packaging, peningkatan kesadaran lingkungan dan keberlanjutan serta
pertumbuhan permintaan industri makanan dan minuman kemasan serta layanan takeaway.
Breakdown of Global Paper & Packaging Producon (in '000 metric tonnes)
100.000
51.803 57.427 57.795 59.529
51.043 52.683 56.377
94.440 91.273 94.011 99.000
121.102 116.426 109.290 94.143
249.606 266.537 265.027 272.978 265.000
242.291 240.970 242.219
2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024
Packing Paper and Board Graphic Paper Others
Source: Statista 2024 & Market Reports World 2025
Pesaing utama Perseroan dan Perusahaan Anak pada pasar bubur kertas di Indonesia meliputi
PT OKI Pulp & Paper Mills, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT Riau Andalan Pulp & Paper, dan
PT Tanjungenim Lestari Pulp and Paper. Sedangkan pada pasar internasional, pemain utama meliputi
Suzano Papel E Celulose (Brazil), Empresas CMPC (Chile), UPM (Finlandia), Eldorado (Brazil), Klabin
(Brazil), Arauco (Chile), Bracell (Brazil), Cenibral (Brazil), International Paper (Amerika Serikat), Stora
Enso (Finlandia), dan Svenska Cellulosa Aktiebolaget (Sweden). (S&P Capital IQ 2024).
161
Page 194
Pesaing Utama Perseroan dan Perusahaan Anak pada pasar tisu di Indonesia meliputi PT Pindo Deli
Pulp and Paper Mills, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT The Univenus, PT OKI Pulp & Paper Mills,
PT Graha Bumi Hijau, PT Sopanusa Tissue, PT Suparma Tbk. Adapun pada pasar internasional, pemain
utama industri tissue meliputi Kimberly Clark (Amerika Serikat), Georgia Pacific (Amerika Serikat),
Procter & Gamble (Amerika Serikat), Sofidel (Italia), Gold Hongye (China), Hengan (China), CMPC
(Chile), WEPA (Jerman), Kruger (Kanada) dan Vinda (China). (Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia
2024).
Paper and Paperboard Packaging Market Share by Applicaon 2024
3,2%
12,0%
26,6%
24,6%
18,3%
15,3%
Food & Beverage Personal Care & Home Care Pharmaceucal & Healthcare
Retail & E-commerce Automove Others
Source: Market Reports World 2025
Pasar kemasan kertas dan karton tahun 2024 didominasi oleh sektor makanan & minuman dengan
pangsa 26,6%, diikuti ritel & e-commerce sebesar 24,6%. Segmen perawatan pribadi & rumah tangga
serta farmasi & kesehatan masing-masing menyumbang 18,3% dan 15,3%. Sementara itu, sector
otomotif sebesar 12,0% dan kategori lainnya sebesar 3,2%.
Total market value industri pulp and paper global mencapai USD381,4 miliar per tahun 2024 dengan
proyeksi pertumbuhan CAGR 5,1% hingga tahun 2034 (Sumber: Global Market Insights 2025).
H. Kebijakan Riset Dan Pengembangan Perseroan
Fokus riset oleh bagian Research and Development (R&D) adalah:
• Pengembangan high value added product dengan mengedepankan produk yang ramah lingkungan;
a. Riset Cooking/Bleaching with optimize chemical consumption
b. New chemical subtitute with low treatment cost
c. Pulp dissolving lab trial
d. Analyze metal content in pulp & tissue product
e. Consignment test untuk menunjang peningkatan quality dari proses
• Pemenuhan standar yang ditentukan oleh negara tujuan ekspor;
a. Riset Cooking/Bleaching to improve quality brightness dan viscositas pulp
b. Riset Oxygen delignification optimization process
c. Riset for improve wet strengh tissue
• Sertifikat produk sesuai permintaan pasar;
a. Sertifikasi ISEGA product Pulp & Tissue pada tahun 2019, 2021, 2023
• Aplikasi teknologi pengelolaan limbah yang baik.
a. Riset to reduce COD and colour of effluent
b. Riset to improve bacteria/microorganism in lagoon
c. Analyze metal content in source control, effluent and discharge
d. Reset peningkatan Oksigen terlarut di lagoon
162
Page 195
• Upgrade technology equipment yang digunakan untuk keperluan riset
a. Pembelian peralatan Digital Balance dengan teknologi terbaru guna mendukung kegitan riset
(dalam Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
Biaya riset dan pengembangan 17.715 69.367 83.828
Consignment Test 4.133 14.911 12.433
Investment peralatan R&D 4.002 77.272 103.247
Inventia Standard Brightness 3.510 6.390 -
TOTAL 29.360 167.940 199.508
I. Pemasaran
Perseroan telah menjalankan berbagai langkah strategis untuk fokus agar operasional Perseroan menjadi
lebih efisien dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia. Strategi pemasaran yang dilakukan
dengan lebih fokus pada pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh
krisis ekonomi serta penetrasi terhadap pasar-pasar baru yang prospektif telah membantu pemasaran
produk Perseroan. Dengan dukungan perekonomian domestik dan fokus ke pasar Asia yang tingkat
permintaannya terhadap produk Perseroan masih tinggi, dan didukung pasar ekspor lainnya seperti
Amerika Serikat, Eropa, Timur Tengah, Afrika dan Australia dan Oceania, Perseroan diharapkan mampu
meningkatkan penjualan dan kinerja keuangannya sehingga target pertumbuhan Perseroan dapat
tercapai.
Perseroan menjual hasil produksinya ke pasar domestik dan internasional. Tabel berikut ini menunjukkan
volume penjualan Perseroan:
(dalam ribuan MT)
30 Juni 2025 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Produk
Lokal Ekspor Total Lokal Ekspor Total Lokal Ekspor Total
Pulp dan lainnya 439 37 476 911 27 938 896 70 966
Tissue 23 51 74 46 79 125 28 90 118
TOTAL 462 88 550 957 106 1.063 924 160 1.084
Seluruh Produk yang telah di produksi oleh Perseroan tidak terdapat brand khusus dan untuk produk
tissue Perseroan dijual dalam bentuk Jumbo Roll tanpa brand. Pihak atau industri yang menjadi pemakai
akhir produk Perseroan adalah pabrik kertas, tissue dan pabrik converting tissue.
Produk lainnya yang dijual Perseroan adalah penjualan bahan kimia.
Sistem Penjualan dan Pemasaran Produk Perseroan
Sistem penjualan adalah sebagai berikut:
- Bubur kertas (pulp):
Sistem penjualan bubur kertas (pulp) di pasar domestik melalui PT Cakrawala Mega Indah,
sedangkan untuk pasar ekspor dilakukan penjualan langsung ke pelanggan.
- Tissue:
Penjualan ekspor tissue dilakukan langsung ke pelanggan.
Sistem pemasaran adalah sebagai berikut:
- Untuk produk bubur kertas (pulp), pemasaran dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya:
1. Berdasarkan market landscaping analysis yang kita lakukan, kita memfokuskan pada pasar
Asia sebagai target market yang paling optimal dan ekonomis dalam hal biaya transportasi/
logistik.
2. Berpartisipasi di Media Pulp Conference, yang mana diadakan 4 kali dalam setahun di berbagai
negara. Media Pulp Conference ini merupakan tempat bertemunya pembeli dan penjual pulp
untuk memperkenalkan dan memasarkan produk, juga membahas trend pasar.
163
Page 196
3. Di beberapa negara di mana kita memiliki perwakilan penjualan, kita melakukan service dan
pendekatan secara langsung.
4. Berpartisipasi dalam beberapa media Pulp & Paper International news.
- Untuk produk tissue pemasaran dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya:
1. Menghubungi langsung pihak “Converter” terkait di negara bersangkutan. Nama-nama
Converter bisa kita dapatkan dari:
a. Mengikuti atau menghadiri pameran international baik pameran tissue ataupun pameran
mesin tissue.
b. Googling di Web.
2. Melalui perwakilan penjualan dibeberapa negara.
3. Melalui website APP.
Data Penjualan Menurut Kelompok Produk Utama
(dalam ribuan dollar AS)
Produk 30 Juni 2025 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Pulp dan lainnya 240.132 469.452 484.900
Tissue 73.751 130.935 132.431
TOTAL 313.883 600.387 617.331
Data Penjualan Menurut Daerah Pemasaran
(dalam ribuan dollar AS)
Produk 30 Juni 2025 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Ekspor
Asia 30.350 9,67% 34.834 5.80% 39.409 6,38%
Amerika Serikat 20.759 6,61% 34.444 5.74% 71.351 11,56%
Eropa 15.802 5,03% 9.299 1.55% 4.268 0,69%
Timur Tengah 4.450 1,42% 5.429 0.90% 22.747 3,68%
Afrika 33 0,01% 15.066 2.51% 1.472 0,24%
Australia dan Ocenia - 0,00% 13 - - 0,00%
Lokal 242.489 77,26% 501.302 83.50% 478.084 77,44%
Penjualan Neto Konsolidasian 313.883 600.387 617.331
J. Kegiatan usaha Perseroan sehubungan dengan modal kerja menimbulkan risiko khusus
Perseroan tidak memiliki kegiatan usaha sehubungan dengan modal kerja yang menimbulkan risiko
khusus.
K. Uraian tentang pesanan yang sedang menumpuk, perkembangan dari pesanan tersebut
dalam 2 (dua) tahun terakhir
Perseroan tidak memiliki pesanan yang sedang menumpuk dan potensi penumpukan pesanan pada
masa yang akan datang.
L. Keunggulan Kompetitif Perseroan
Perseroan memiliki keunggulan kompetitif di dalam industri, diantaranya sebagai berikut:
1. Integrasi Usaha
Perseroan merupakan salah satu perusahaan pulp dan tissue terbesar di dunia yang terintegrasi
secara vertikal. Integrasi hulu-hilir memberikan keunggulan kompetitif dalam pengendalian kualitas,
efisiensi rantai pasokan, dan stabilitas pasokan bahan baku.
2. Efisiensi Biaya
Perseroan termasuk dalam kelompok produsen pulp dan tissue dengan struktur biaya produksi
yang kompetitif di tingkat global. Skala ekonomi yang besar serta penerapan teknologi produksi
mutakhir memungkinkan efisiensi tinggi dalam operasional.
164
Page 197
3. Keberlanjutan
Perseroan berkomitmen terhadap pasokan bahan baku yang berkelanjutan melalui praktik legalitas
kehutanan, konservasi lingkungan, serta inisiatif keberlanjutan lainnya.
4. Kemampuan & Proses Produksi
Menggunakan teknologi modern untuk meningkatkan efisiensi dan menurunkan biaya produksi.
Memiliki berbagai sertifikasi internasional yang mendukung kredibilitas dan standar mutu global.
5. Jaringan Penjualan & Pemasaran Global
Perseroan memiliki jaringan distribusi global yang tersebar di 5 benua dengan perwakilan kantor
penjualan di berbagai negara. Akses pasar internasional yang luas ini mendukung penetrasi produk
Perseroan di berbagai negara.
M. Prospek Usaha
Pertumbuhan Ekonomi Global
Pada tahun 2025, pertumbuhan ekonomi diperkirakan melambat. Dalam World Economic Outlook
(WEO) April 2025, IMF memperkirakan bahwa PDB dunia akan tumbuh +2,8% YoY tahun ini, lebih
rendah dari perkiraan dalam WEO Januari 2025 sebesar +3,3% YoY. Hal ini berdasarkan data tarif
resiprokal AS per 14 April 2025, di mana kebijakan dihentikan sementara untuk seluruh negara kecuali
RRT. Bahkan, tarif untuk RRT mencapai 145%, di mana RRT membalas dengan tarif 125%. Oleh
karena itu, tarif rata-rata impor AS mencapai 25%, level tertinggi dalam 1 abad terakhir, dan meroket
dibanding level ~3% pada Januari 2025. Eskalasi perang tarif khususnya menurunkan proyeksi PDB
kedua negara tersebut tahun ini.
Akan tetapi, situasi saat ini terlihat lebih kondusif. Tarif resiprokal AS ke RRT turun ke 30% selama 90
hari, di mana tarif RRT ke AS turun ke 10%. Jika sentimen tarif dapat mereda, maka bank sentral AS—
The Fed—dapat melakukan kebijakan moneter ekspansif. Hingga Mei 2025, suku bunga acuan The Fed
telah mencapai 4,25—4,50%, turun sebesar -100bps dari titik tertingginya pada Juni 2023 hingga Juli
2024. Gubernur The Fed, Jerome Powell, mengatakan bahwa prospek pemotongan suku bunga akan
bergantung kepada proyeksi inflasi dan ekonomi AS. Jika perang tarif tidak seburuk perkiraan, maka
inflasi dapat turun lebih cepat, menuju target The Fed di +2,00%, dan perekonomian dapat membaik
seiring tidak terhambatnya ekspor-impor. Powell kemudian dapat menstimulus ekonomi lebih lanjut
melalui alat moneter.
Sumber: https://www.imf.org/en/Publications/WEO/Issues/2025/04/22/world-economic-outlook-april-2025
165
Page 198
Bagaimana dengan Indonesia? Pada awal tahun ini, data mengindikasikan prospek ekonomi yang
melambat. Penerimaan pajak anjlok sebesar -30,2% YoY pada 2M25, dan Indonesia mengalami deflasi
untuk pertama kalinya dalam 25 tahun (Feb’25: -0,09% YoY). Tarif resiprokal Trump turut memicu arus
keluar modal dari pasar negara berkembang. Pada minggu ke-2 April 2025, arus keluar neto mencapai
-IDR24,04tn w-w. Namun, situasi mulai menunjukkan perbaikan. Pada minggu ke-1 Mei 2025, arus
masuk neto tercatat +IDR0,12tn WoW. Di sisi fiskal, per 31 Maret 2025, sekitar 28% dari efisiensi
anggaran sebesar IDR306,7tn telah direalokasikan. Lantas, belanja pemerintah diperkirakan akan
terakselerasi ke depan, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diproyeksikan tumbuh
secara eksponensial. Sejalan dengan itu, pemerintah kini mempertimbangkan penerbitan obligasi
non-IDR yang lebih besar, membuka potensi arbitrase imbal hasil, serta membantu pembiayaan bruto
APBN. Dengan mempertimbangkan kemajuan ini, sekaligus melihat risiko proteksionisme yang lebih
tinggi, pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai 4,60% YoY tahun ini (2024: 5,03%, WEO April
2025: 4,70%).
Pangsa Pasar Industri Kertas dan Turunannya
Dengan berkembangnya teknologi, kesadaran masyarakat mengenai penggunaan kertas yang lebih
efisien dan isu-isu lingkungan terus meningkat. Tidak dapat dipungkiri hal tersebut menjadi tantangan
bagi industri ini agar mampu bertahan bahkan tetap bertumbuh. Berdasarkan data yang dikutip dari Pulp
and Paper Products Council (PPPC) dan McKinsey dapat dilihat produk-produk kertas untuk industri
cetak dan stationery mengalami sedikit penurunan untuk produk turunan bubur kertas yaitu, produk
kertas untuk printing and writing (-5,7%) pada tahun 2018-2020, namun untuk periode tahun 2020-2030
diprediksikan meningkat karena dorongan pengurangan jejak karbon global yang ditargetkan oleh United
Nations berkurang sebesar 45% pada 2030 dan mencapai net zero pada tahun 2050 (lihat Gambar 1).
Salah satu upaya yang dilakukan adalah penggunaan kemasan berbasis kertas sebagai ganti dari
kemasan berbasis plastik. Upaya ini tercermin pada pangsa pasar tahun 2023 sebesar US$428,1 miliar
dan diprediksi akan bertumbuh hingga US$535,6 miliar pada 2028, dengan CAGR sebesar 2,4%.
(sumber: Paper Packaging Market Size, Share Trends & Demand 2023-2028 (imarcgroup.com).
Gambar 1 Market Share Produk-Produk Turunan Kertas Gambar 2 Proyeksi Pertumbuhan Produk-Produk turunan per
Negara
Sumber : PPPC. Mckinsey Research, Sinarmas Investment Research
Pasar produk kertas secara keseluruhan telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir dimana
tumbuh dari USD 1.059,15 miliar pada tahun 2023 menjadi USD 1.134,94 miliar pada tahun 2024
dengan tingkat pertumbuhan 7,2%. Pertumbuhan ini dapat dikaitkan dengan peningkatan permintaan
kertas kemasan dari perusahaan ritel dan meningkatnya kesadaran tentang praktik berkelanjutan.
Pasar produk kertas keseluruhan diperkirakan akan mengalami pertumbuhan dengan CAGR sebesar
6,8% sampai dengan tahun 2028.
Pada tahun 2023 permintaan kemasan karton meningkat sebesar 3 juta ton menjadi 185 juta ton (atau
sebesar 2%). Kemasan kertas dan karton mencerminkan 40,7% dari total konsumsi kemasan, dan
terbesar diantara kemasan lainnya (lihat Gambar 3).
166
Page 199
Gambar 3 Global Packaging Consumption by Sector Gambar 4 Global Demand for Containerboard (‘000)
Source: Bloomberg Research
Pasar kertas kemasan Asia Pasifik, sebagai kontributor terbesar pasar kemasan dunia, diperkirakan
akan tumbuh sebesar 4,98% pada selama 2024 - 2029. India dan Cina, yang merupakan negara terpadat
di dunia, memiliki industri yang mengandalkan kemasan berbasis kertas. Selain itu, E-commerce yang
semakin memiliki posisi penting di pasar, sebagian besar mengandalkan kemasan papan bergelombang
untuk pengemasan dengan tujuan untuk mengurangi ketergantungan pada plastik sekali pakai.
Gambar 5 Permintaan Bubur Kertas China
Untuk wilayah Asia dan China, produk-produk seperti tissue dan produk kemasan kertas terus
bertumbuh. Industri juga bertransformasi dan berkembang ke produk-produk baru dan meninggalkan
sektor konvensional seperti industri kertas percetakan.
Proyeksi Permintaan Bubur Kertas (Pulp) dan Tissue di Asia
Kinerja Perseroan saat ini diperoleh dari penjualan produk–produk berupa bubur kertas (pulp) dan tissue
baik domestik (77%) maupun ekspor (23%). Saat ini, produk-produk Perseroan sudah dikenal luas di
pasar dunia terutama di negara-negara Asia, Amerika Serikat, Eropa, Timur Tengah, Afrika dan Australia
dan Oceania. Kedepannya, strategi yang dilakukan Perseroan adalah dengan lebih fokus pada pasar
Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh pelemahan ekonomi, serta
mencoba melakukan penetrasi pada pasar-pasar baru yang prospektif. Selain itu, Perseroan juga akan
berfokus pada peningkatan kapasitas produksi produk.
Dengan pertumbuhan ekonomi kawasan Asia yang cukup baik ditambah laju pertumbuhan populasi
yang tinggi, Perseroan memperkirakan permintaan dan harga produk Perseroan dapat terus meningkat
seiring dengan pertumbuhan ekonomi global. Permintaan pasar di Asia berdasarkan data yang dikutip
dari RISI 2025 (publikasi Mei 2025) diperkirakan masih akan menunjukkan pertumbuhan pada kategori
bubur kertas (pulp), kertas, tissue dan kertas kemasan selama periode 2023-2027 di mana pertumbuhan
rata-rata permintaan pulp diperkirakan sebesar 3,6%, pertumbuhan paper diperkirakan sebesar -0,1%,
pertumbuhan tissue diperkirakan sebesar 4,3% dan pertumbuhan kertas kemasan diperkirakan sebesar
3,4%
167
Page 200
Proyeksi Permintaan Bubur Kertas, Kertas dan Tissue di Asia
200
180
160 166 173
159
(in million tons)
ASIA DEMAND
140 148 153
120
100
80
79 82 85
74 75
60
40
40 41 41 40 40
20
19 20 21 22
0 17
2023 2024 2025 2026 2027
Pulp Paper Tissue Packaging
Average
Product 2023 2024 2025 2026 2027
Growth
Pulp 74 75 79 82 85 3,6%
Paper 40 41 41 40 40 -0,1%
Tissue 17 19 20 21 22 4,3%
Packaging 148 153 159 166 173 3,4%
Total 279 287 298 309 320 2,8%
Sumber : RISI 2025 (Publication May 2025)
Dengan adanya globalisasi perekonomian dunia, Perseroan dituntut untuk meningkatkan daya saing
produk-produknya melalui usaha-usaha peningkatan efisiensi dan profesionalisme perusahaan. Tidak
dapat dihindarkan pula bahwa pasar bidang usaha industri pulp dan tissue yang dikelola Perseroan juga
menghadapi persaingan yang semakin tajam baik dari dalam maupun luar negeri. Hal-hal yang sangat
berpengaruh dalam pasar domestik dan internasional adalah kualitas produk, distribusi serta harga.
Untuk itu, Perseroan harus melakukan upaya dalam berbagai bidang untuk meningkatkan kemampuan
Perseroan agar dapat menghadapi persaingan dan mempertahankan posisi Perseroan sebagai salah
satu produsen pulp dan tissue terpadu terbesar di dunia. Salah satu upaya tersebut antara lain dengan
mengembangkan produk-produk yang mempunyai nilai tambah tinggi dan ramah lingkungan.
N. Strategi Usaha
Berikut ini adalah strategi bisnis dan usaha Perseroan guna mencapai target-target yang telah ditetapkan:
• Mengembangkan produk-produk yang terintegrasi dari bubur kertas (pulp) menjadi produk tissue
dengan memfokuskan penjualan produk bubur kertas (pulp) untuk pasar domestik dan tissue untuk
pasar ekspor;
• Meningkatkan efisiensi produksi dan menurunkan biaya produksi pulp dan tissue dengan selalu
memperbaharui fasilitas produksi dan penggunaan teknologi produksi yang mutakhir;
• Mengembangkan produk-produk yang mempunyai nilai tambah (value added) tinggi dan ramah
lingkungan;
• Menjamin kelangsungan pasokan bahan baku kayu yang ramah lingkungan;
• Menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance)
dalam setiap kegiatan usahanya.
168
Page 201
O. Ketergantungan Perseroan terhadap Kontrak Tertentu
Ketergantungan Perseroan terhadap kontrak komersial yang paling signifikan yaitu:
1. Ketergantungan terhadap kontrak atas pasokan bahan baku kayu dari PT Wirakarya Sakti dimana
seluruh (100%) pasokan bahan baku kayu Perseroan dipasok oleh PT Wirakarya Sakti. Tidak
ada risiko ketergantungan kepada pemasok bahan baku karena selain dari PT Wirakarya Sakti,
Perseroan juga memiliki alternatif untuk membeli bahan baku dari perusahaan-perusahaan lain.
2. Ketergantungan terhadap Kontrak Penjualan Perseroan ke CMI yaitu sebesar 70,06% terhadap
total penjualan Perseroan untuk periode 30 Juni 2025.
P. Transaksi Dengan Pihak Afiliasi
Dalam melakukan kegiatan usahanya, Perseroan melakukan transaksi usaha dan keuangan dengan
pihak berelasi. Sifat hubungan Perseroan, Pemegang Saham Perseroan, Direksi Perseroan dan Dewan
Komisaris Perseroan serta sifat transaksi Perseroan dengan pihak berelasi sampai dengan Prospektus
ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Sifat Hubungan
PT Pindo Keterangan Transaksi
No Pihak Terafiliasi PT Arthadana
Deli Pulp Dewan Dengan Perseroan
Perseroan Mulia Direksi
and Paper Komisaris
Makmur
Mills
1 PT Cakrawala Kesamaan Kesamaan Tidak ada Tidak ada Tidak ada Perseroan melakukan
Mega Indah (CMI) pemegang pemegang penjualan bubur kertas
saham tidak saham (pulp) di dalam negeri ke
langsung pihak berelasi melalui CMI
selaku distributor Perseroan.
2 PT Wirakarya Kesamaan Kesamaan Tidak ada Tidak ada Tidak ada Perseroan membeli kayu
Sakti (WKS)** pemegang pemegang selaku bahan baku untuk
saham tidak saham memproduksi pulp dari
langsung WKS.
3 Asia Pulp & Paper Kesamaan Kesamaan Tidak ada Tidak ada Tidak ada APP Co Ltd menyediakan
Co. Ltd (APP Co pemegang pemegang jasa manajemen tertentu
Ltd) saham tidak saham tidak kepada Perseroan.
langsung langsung
4 PT Bank Sinarmas hubungan hubungan Tidak ada Tidak ada Tidak ada Perseroan memiliki rekening
Tbk (Bank keluarga keluarga bank dan deposito berjangka
Sinarmas)* pada Bank Sinarmas.
5 PT Bungo Bara hubungan hubungan Tidak ada Tidak ada Tidak ada Perseroan membeli batu
Utama* keluarga keluarga bara sesuai dengan
kebutuhan Perseroan pada
PT Bungo Bara Utama.
* pihak berelasi karena hubungan keluarga tetapi tidak mempunyai pengaruh signifikan, kesamaan pengendalian dan
kepemilikan dan kesamaan personil manajemen kunci.
** PT Wirakarya Sakti merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, yang disebabkan karena adanya kesamaan pemegang
saham tidak langsung, yaitu PT APP Purinusa Ekapersada.
Tidak terdapat benturan kepentingan dalam transaksi afiliasi tersebut dan tujuan transaksi ialah
sebagaimana termasuk dalam keterangan.
Q. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Dalam rangka menjaga kondisi lingkungan, Perseroan menjalankan operasi usaha dengan diawasi
oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia pusat dan daerah,
suatu badan pemerintah yang bertanggungjawab atas implementasi dan pengawasan peraturan dan
kebijaksanaan terhadap lingkungan hidup. Perseroan melakukan tanggung jawabnya dengan baik,
dengan memberikan perhatian yang serius pada minimalisasi dampak proses produksi terhadap
lingkungan.
169
Page 202
Komitmen menjaga lingkungan selaras dengan Sustainability Roadmap Vision 2030 yang diluncurkan
Perseroan melalui APP Group di bulan Juli 2020. Visi 2030 ini merupakan pengembangan Visi 2020
yang diluncurkan perusahaan di tahun 2012, visi ini disusun melalui konsultasi dengan para pemangku
kepentingan, konsultan, akademisi dan pemerintah. Visi 2030 mencakup isu-isu penting seperti sumber
serat kayu Perseroan, kegiatan konservasi dan restorasi, pemenuhan hak asasi manusia, sampai
dengan manajemen emisi dan limbah.
Dalam Sustainability Roadmap Vision 2030, Perseroan juga menjelaskan pendekatan keberlanjutan
terbaru Perseroan secara lebih rinci. Produksi, Hutan, dan Sumber Daya Manusia merupakan tiga
pilar pendekatan yang saling terkait. Perseroan telah menetapkan tujuan untuk masing-masing pilar
ini, dengan tujuan untuk mendorong perbaikan dalam proses-proses yang memengaruhi bisnis, rantai
pasokan yang lebih luas, dan keberlanjutan lingkungan dalam jangka panjang.
Perseroan melalui APP Group juga terus memastikan terlaksananya Kebijakan Konservasi Hutan
(Forest Conservation Policy) di seluruh rantai pasokan kayu Perseoran. Kebijakan yang diluncurkan di
bulan Februari 2013 ini bertujuan untuk melindungi hutan alam dimana pemasok serat kayu Perseroan
beroperasi dan memastikan tidak adanya praktek deforestasi dalam seluruh rantai pasokan kayu
Perseroan. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh rantai pasokan kayu. Perseroan melalui APP Group
bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk memantau penerapan kebijakan dan
pencapaiannya.
Produksi pulp dan tissue menghasilkan volume limbah yang besar dan membutuhkan pembakaran
berbagai jenis bahan bakar, keduanya dapat memberikan berpotensi berdampak negatif terhadap
lingkungan. Namun, Perseroan telah menjalankan operasinya sesuai dengan seluruh persyaratan
dan peraturan lingkungan hidup yang berlaku, serta melakukan upaya pemantauan dan pengelolaan
lingkungan secara terus menerus. Pabrik Perseroan yang merupakan pabrik terintegrasi menggunakan
limbah dari proses pembuatan pulp sebagai bahan baku pembuatan pembenah tanah dan beberapa
kegiatan pengurangan limbah lainya sesuai dengan perizinan pengelolaan yang telah dimiliki. Pada
tahun 2024, Pabrik Perseroan mampu memanfaatkan kembali 69% limbah yang dihasilkan dari proses
produksi sebagai Pembenah Tanah Organic (PTO), Pembenah Tanah Anorganik (PTA) untuk lahan
Hutan Tanaman Industri (HTI) konsesi APP dan sebagai bahan baku ¬sub-base atau road-base. Inisiatif
pemanfaatan ini mampu menurunkan limbah yang dikirim ke landfill sebanyak 58%, dibandingkan
dengan baseline tahun 2018.
Aspek dan dampak lingkungan telah dikelola dan dipantau secara periodik sesuai persyaratan didalam
dokumen lingkungan dan RKL-RPL (Rencana Pemantauan dan Pengelolaan Lingkungan). Perusahaan
juga telah mendapatkan pengakuan internasional dibidang pengelolaan lingkungan melalui sertifikasi
ISO 14001:2015 Sistem Manajemen Lingkungan (SML) dan ISO 50001:2018 Sistem Manajemen Energi
(SME).
Perseroan juga telah menjalankan program “3R” yang merupakan Upaya efisiensi sumber daya dengan
menerapkan prinsip reduce, reuse, recycle. Perseroan menjalankan kebijakan manajemen lingkungan
untuk menurunkan timbulan limbah dan mengurangi polutan yang dihasilkan dari kegiatan Perusahaan.
Salah satu upaya Untuk mengurangi polutan didalam sistem pengolahan air limbah, Perseroan
menggunakan sistem pengolahan biologis dengan lumpur aktif (activated sludge) dengan pengolahan
secara fisika dan kimiawi untuk memastikan air limbah yang telah diolah dapat dialirkan dan memenuhi
standar baku mutu yang telah ditetapkan pemerintah dan tidak mencemari lingkungan.
Seluruh bubur kertas (pulp) yang digunakan Perseroan memiliki dokumentasi lacak balak yang menjamin
bahwa bahan baku tersebut berasal dari sumber yang dapat dilacak. Sistem Lacak Balak (Chain of
Custody/CoC) bertujuan memastikan tidak ada bahan baku kayu yang diperoleh secara ilegal masuk
ke dalam rantai pasokan. Implementasi sistem ini secara keseluruhan diverifikasi oleh badan sertifikasi
independen, baik melalui skema audit PEFC, SVLK, dan lainnya.
170
Page 203
Perseroan telah memperoleh sertifikasi Lacak Balak berdasarkan standar PEFC (Programme for the
Endorsement of Forest Certification) pada tahun 2009. PEFC adalah program pengesahan standar
sertifikasi hutan terkemuka yang diakui secara internasional yang mendukung terlaksananya pengelolaan
hutan yang bertanggung jawab. Beranggotakan 57 negara dan telah mendukung 48 skema sertifikasi
hutan nasional di seluruh dunia, saat ini, skema sertifikasi PEFC merupakan skema sistem sertifikasi
hutan terbesar di dunia, dengan luas hutan yang telah tersertifikasi hampir sebesar 300 juta hektar.
Sertifikasi ini memastikan bahwa Perseroan dapat menyatakan secara terpercaya bahwa bahan baku
yang bersertifikasi PEFC dalam produknya berasal dari hutan yang dikelola secara lestari. Sejak akhir
2014, PEFC telah mendukung secara formal salah satu skema sertifikasi di Indonesia, yaitu Indonesian
Forestry Certification Cooperation (IFCC). Dukungan ini akan memudahkan industri kertas untuk
mendapatkan bahan baku dengan standar PEFC dari pasar dalam negeri.
Selanjutnya, sesuai dengan undang-undang dan peraturan pemerintah Indonesia, Perseroan juga
berkomitmen untuk menjalankan operasinya sesuai dengan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
SVLK merupakan sistem yang disusun pemerintah Indonesia, bekerja sama dengan pemangku
kepentingan nasional dan internasional untuk memastikan semua produk kayu Indonesia yang
diperdagangkan telah memiliki status legalitas dan bisa dilacak asal muasalnya. Negara-negara importir
produk berbasis kayu dari Indonesia akan memiliki kepastian bahwa produk-produk dengan sertifikasi
SVLK telah mengikuti standar tinggi untuk legalitas kayu yang setara dengan sistem Lacak Balak dari
negara-negara lain di dunia.
Sejak bulan November 2016, Uni Eropa secara resmi mengakui SVLK sebagai standar yang diakui
dalam kerangka Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) melalui diaktifkannya
FLEGT-VPA (Voluntary Partnership Agreement) antara Uni Eropa dan Indonesia. Dengan diaktifkannya
FLEGT-VPA ini, produk-produk dengan logo SVLK akan lebih mudah masuk ke pasar Uni Eropa tanpa
harus melakukan proses uji tuntas (due diligence).
Pabrik Perseroan seluruhnya pertama kali mendapatkan sertifikat SVLK pada akhir tahun 2010. Audit
sertifikasi ini dilakukan oleh PT TUV Rheinland Indonesia, sebuah perusahaan jasa sertifikasi independen
dan merupakan bagian dari TUV Rheinland Group yang berkantor pusat di Jerman. Sertifikat untuk
pabrik berlaku sampai tahun 2027.
Perseroan, melalui APP Group bekerjasama dengan para pemasok kayu pulp-nya bersama mitra kerja
terus berupaya mendukung program Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dalam berbagai inisiatif
konservasi keanekaragaman hayati, antara lain upaya preservasi habitat dan pemanfaatan kehati serta
ekosistem berkelanjutan guna melindungi dan melestarikan multi-umbrella species seperti harimau
dan gajah Sumatra serta habitatnya dan biodiversitas alam lainnya. Harimau dan gajah Sumatra
merupakan salah satu umbrella species (spesies payung) yang masuk dalam daftar merah IUCN dan
Appendix I dalam CITES sebagai satwa yang terancam punah (critical endangered species) di alam
yang dilindungi oleh undang-undang di Indonesia. Usaha ini merupakan kolaborasi dengan berbagai
pemangku kepentingan yang relevan, termasuk LSM lokal dan internasional, Pemerintah, akademisi,
dan kelompok masyarakat.
Perseroan dan pemasok kayu pulp terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber
Daya Alam Ekosistem (KSDAE) sebagai direktorat dibawah lingkup Kementerian Lingkungan Hidup
dan Kehutanan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi sebagai Unit Pelaksana
Teknis (UPT) Lingkup KSDAE serta pemangku kepentingan utama setempat untuk program konservasi
multi-umbrella species kunci dan habitatnya serta biodiversitas alam lainnya.
Pada 7 Desember 2022, APP Group bersama dengan Direktorat Jenderal KSDAE, telah melakukan
penandatangan Nota Kesepahaman (periode 3 tahun) mengenai Kerja Sama Penguatan Fungsi
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya secara berkelanjutan di wilayah kerja BKSDA
Jambi, dengan lingkup kegiatan pembinaan habitat, perlindungan pengamanan multi-umbrella species
kunci terancam punah prioritas, pencegahan dan penanggulangan interaksi negatif dengan satwa
liar, pemberdayaan dan peningkatan kapasitas masyarakat, penelitian dan pemantauan hutan dan
konservasi keanekaragaman hayati.
171
Page 204
Selain kolaborasi bersama BKSDA Jambi dan pemangku kepentingan utama setempat, Perseroan
bersama pemasok kayu pulp juga bekerjasama dengan pakar satwa liar kunci (harimau dan gajah
Sumatra) serta pakar biodiversitas dan habitatnya dari UNJA (Universitas Jambi), PJHS (Perkumpulan
Jejaring Hutan Satwa), Yayasan Mass Gatra Elephasia (YMGE), Forum Kolaborasi Pengelolaan
Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) dalam pengelolaan Koridor Hidupan Liar Datuk Gedang Bentang
Alam Bukit Tigapuluh Kabupaten Tebo, Forum PKBT (Platform Bukit Tigapuluh), Forum PKMH (Platform
Kolaborasi Meranti-Harapan), serta MMK (Masyarakat Mitra Konservasi) Kabupaten Tebo dan Tanjabbar
Provinsi Jambi binaan BKSDA Jambi.
Perseroan juga melakukan kolaborasi tingkat tapak bersama lembaga konservasi satwa liar independen
lainnya, seperti FZS (Frankfurt Zoological Society) dan KKI WARSI dalam upaya pelestarian,
perlindungan dan pengelolaan KHL (Koridor Hidupan Liar) secara terpadu dan berkelanjutan melalui
implementasi strategi dan aksi konservasi harimau dan gajah Sumatra serta habitatnya dan biodiversitas
alam lainnya di areal PBPH-HT pemasok kayu APP Group dan di areal PPPS (Persetujuan Pengelolaan
Perhutanan Sosial) yang melakukan KSO (Kerjasama Operasional) dengan Unit Manajemen Hutan
(UMH) perusahaan pemasok kayu APP Group untuk menjadi konsesi yang ramah dengan konservasi
satwa liar (wildlife conservation friendly concessions) melalui pengelolaan yang adaptif (adaptive
management). Pemasok kayu APP Group di Jambi juga merupakan Anggota dari Tim SATGAS di
tingkat provinsi dan bagian dari keanggotaan Forum Kolaborasi Pengelolaan KEE (Kawasan Ekosistem
Esensial) pada skala Bentang Alam Bukit Tigapuluh melalui KEP.GUB Provinsi Jambi No. 178/KEP.
GUB/DISHUT-3.3/2020 dan PERGUB Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2022.
172
Page 205
IX. PERPAJAKAN
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Oleh Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Perpajakan atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi dan Sukuk Mudharabah, yang
diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah, diperhitungkan dan diperlakukan
sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 tanggal 2 Februari 2021
Pasal 3 atas penghasilan bunga obligasi termasuk premium, diskonto, dan imbalan sehubungan dengan
jaminan pengembalian utang yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha
tetap dikenakan tarif pemotongan sebesar 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan Persetujuan
Penghindaran Pajak Berganda (P3B).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021
tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh
Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi
Wajib Pajak berupa bunga dan diskonto Obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang
bersifat final sebesar 10%:
a. atas bunga dari obligasi dengan kupon (interest bearing debt securities) dari jumlah bruto bunga
sesuai dengan masa kepemilikan obligasi;
b. atas diskonto dari obligasi dengan kupon, dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas
harga perolehan obligasi, tidak termasuk bunga berjalan;
c. atas diskonto dari obligasi tanpa bunga (zero coupon bond), dari selisih lebih harga jual atau nilai
nominal di atas harga perolehan obligasi; dan
Pemotongan pajak yang bersifat final yang Diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha
Tetap tersebut tidak dikenakan terhadap bunga atau diskonto yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak:
a. dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan
memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-Undang No.7
Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir
dengan Undang-Undang No.36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang
No.7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan; dan
b. bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.
Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
• Penerbit obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga, dan/atau
diskonto yang diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi,
dan diskonto yang diterima pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi;
• Perusahaan efek, dealer, atau bank, dana pension, atau reksa dana selaku pedagang perantara
dan/atau pembeli, atas bunga dan/atau diskonto yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada
saat transaksi; dan/atau
• Kustodian atau subregistry selaku pihak yang melakukan pencatatan mutase hak kepemilikan,
atas bunga dan diskonto yang diterima penjual obligasi dalam hal transaksi penjualan dilakukan
secara langsung tanpa melalui perantara dan pembeli obligasi bukan pihak yang ditunjuk sebagai
pemotong sebagaimana dimaksud dalam huruf b.
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perseroan
Perseroan memiliki kewajiban perpajakan sebagai Wajib Pajak dan Perseroan telah memenuhi
kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan perpajakan
yang berlaku. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan
pajak.
173
Page 206
Fasilitas Pajak Penghasilan
Pada tanggal 2 Januari 2007, Pemerintah Republik Indonesia menetapkan Peraturan Pemerintah (PP)
No. 1 Tahun 2007 tentang “Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-bidang
Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-daerah tertentu”. Berdasarkan PP tersebut, perusahaan yang
memenuhi syarat akan mendapatkan fasilitas perpajakan, diantaranya berupa pengurangan laba kena
pajak sebesar 30% dari jumlah penanaman modal yang dibebankan selama enam (6) tahun, masing-
masing sebesar 5% per tahun dan penyusutan dan amortisasi fiskal yang dipercepat.
Perubahan Tarif Pajak
Berdasarkan Undang-Undang No. 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan,
Pemerintah menetapkan tarif tunggal pajak penghasilan badan menjadi 22% mulai Tahun Pajak 2022
dan seterusnya. Aset dan liabilitas pajak penghasilan tangguhan telah dihitung dengan menggunakan
tarif-tarif pajak tersebut.
CALON PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DALAM PENAWARAN UMUM INI
DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING
MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN
PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN ATAS OBLIGASI DAN SUKUK
MUDHARABAH YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN SUKUK
MUDHARABAH INI.
174
Page 207
X. PENJAMINAN EMISI EFEK
PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan serta ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi,
para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan para Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum
dibawah ini, untuk dan atas nama Perseroan, menyetujui untuk menawarkan kepada masyarakat
dengan jumlah sebesar Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah) dengan kesanggupan penuh (full
commitment) dan mengikatkan diri untuk membeli sisa Obligasi yang tidak habis terjual dengan harga
penawaran pada tanggal penutupan Masa Penawaran Umum sebesar bagian penjaminannya masing-
masing.
Perjanjian tersebut di atas merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan atau
perjanjian yang mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam perjanjian
dan setelah itu tidak ada lagi perjanjian yang dibuat oleh para pihak yang isinya bertentangan dengan
Perjanjian Penjaminan Emisi ini.
Susunan dan jumlah porsi penjaminan serta persentase dari sindikasi penjaminan emisi dalam
Penawaran Umum Obligasi ini adalah sebagai berikut :
(dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Penjamin Emisi Obligasi Seri A Seri B Total Persentase (%)
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 22.700.000.000 23.000.000.000 45.700.000.000 9,14%
PT BCA Sekuritas 22.700.000.000 22.700.000.000 45.400.000.000 9,08%
PT BNI Sekuritas 22.700.000.000 22.700.000.000 45.400.000.000 9,08%
PT BRI Danareksa Sekuritas 22.700.000.000 22.700.000.000 45.400.000.000 9,08%
PT Indo Premier Sekuritas 23.000.000.000 22.700.000.000 45.700.000.000 9,14%
PT KB Valbury Sekuritas 22.700.000.000 22.700.000.000 45.400.000.000 9,08%
PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia 22.700.000.000 22.700.000.000 45.400.000.000 9,08%
PT Mandiri Sekuritas 22.700.000.000 22.700.000.000 45.400.000.000 9,08%
PT Maybank Sekuritas Indonesia 22.700.000.000 22.700.000.000 45.400.000.000 9,08%
PT Sucor Sekuritas 22.700.000.000 22.700.000.000 45.400.000.000 9,08%
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 22.700.000.000 22.700.000.000 45.400.000.000 9,08%
Total 250.000.000.000 250.000.000.000 500.000.000.000 100,00%
PENJAMINAN EMISI SUKUK MUDHARABAH
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Akta Perjanjian Penjaminan
Emisi Sukuk Mudharabah, para Penjamin Emisi Efek yang namanya tercantum di bawah ini telah
menyetujui untuk menawarkan kepada masyarakat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus
Pulp & Paper Tahap I Tahun 2025 sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) dengan
kesanggupan penuh (full commitment) dan mengikatkan diri untuk membeli sisa Sukuk Mudharabah
yang tidak habis terjual dengan harga penawaran pada tanggal penutupan Masa Penawaran Umum
sebesar bagian penjaminannya masing-masing.
Perjanjian tersebut di atas merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan atau
perjanjian yang mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam perjanjian
dan setelah itu tidak ada lagi perjanjian yang dibuat oleh para pihak yang isinya bertentangan dengan
Perjanjian Penjaminan Emisi ini.
175
Page 208
Susunan dan jumlah porsi penjaminan serta persentase dari sindikasi penjamin emisi dalam Penawaran
Umum Sukuk Mudharabah adalah sebagai berikut:
(dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah Seri A Seri B Total Persentase (%)
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 22.700.000.000 22.700.000.000 45.400.000.000 9,08%
PT BCA Sekuritas 22.700.000.000 22.700.000.000 45.400.000.000 9,08%
PT BNI Sekuritas 22.700.000.000 22.700.000.000 45.400.000.000 9,08%
PT BRI Danareksa Sekuritas 22.700.000.000 22.700.000.000 45.400.000.000 9,08%
PT Indo Premier Sekuritas 22.700.000.000 22.700.000.000 45.400.000.000 9,08%
PT KB Valbury Sekuritas 22.700.000.000 23.000.000.000 45.700.000.000 9,14%
PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia 22.700.000.000 22.700.000.000 45.400.000.000 9,08%
PT Mandiri Sekuritas 22.700.000.000 22.700.000.000 45.400.000.000 9,08%
PT Maybank Sekuritas Indonesia 22.700.000.000 22.700.000.000 45.400.000.000 9,08%
PT Sucor Sekuritas 22.700.000.000 22.700.000.000 45.400.000.000 9,08%
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 23.000.000.000 22.700.000.000 45.700.000.000 9,14%
Total 250.000.000.000 250.000.000.000 500.000.000.000 100,00%
Selanjutnya para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang turut dalam Penawaran Umum
Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing
sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk
Mudharabah adalah PT Maybank Sekuritas Indonesia.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Obligasi dan
Sukuk Mudharabah yaitu PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas,
PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas,
PT KB Valbury Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Sucor Sekuritas,
dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk merupakan pihak yang tidak terafiliasi Perseroan.
PENENTUAN JUMLAH POKOK OBLIGASI DAN TINGKAT SUKU BUNGA OBLIGASI SERTA
JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH DAN PENDAPATAN YANG DIBAGIHASILKAN SUKUK
MUDHARABAH
Harga Obligasi dan Sukuk Mudharabah ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi antara
Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah, dengan mempertimbangkan
beberapa faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar untuk obligasi
dan sukuk mudharabah, benchmark terhadap efek bersifat utang Pemerintah (sesuai jatuh tempo
masing-masing seri Obligasi dan Sukuk Mudharabah), dan risk premium (sesuai dengan peringkat
Obligasi dan Sukuk Mudharabah).
176
Page 209
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum Berkelanjutan
ini adalah sebagai berikut :
Akuntan Publik : Y. Santosa dan Rekan
Jl. Sisingamangaraja No.26. Lantai 2
Jakarta 12110 – Indonesia
Telepon : (+62 21) 720 2605
Faksimili: (+62 21) 7278 8954
STTD No. : STTD.AP-24/PM.223/2022 tanggal 15 Agustus 2022 atas nama Julinar
Natalina Rajagukguk.
Keanggotaan Asosiasi : Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) No. 3010
Pedoman Kerja : Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Standar Profesional
Akuntan Publik (SPAP)
Surat Penunjukan : No.P010/VII/LPPI/25/J tanggal 8 Juli 2025
Tugas utama Akuntan Publik dalam rangka Penawaran Umum ini adalah untuk melaksanakan audit
berdasarkan standard auditing yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia. Standar tersebut
mengharuskan akuntan publik merencanakan dan melaksanakan audit agar diperoleh keyakinan yang
memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji yang material. Suatu audit yang dilakukan oleh
akuntan publik meliputi pemeriksaan atas dasar pengujian bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah
dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang
digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen serta penilaian terhadap penyajian
laporan keuangan secara keseluruhan.
Konsultan Hukum : Lasut Pane & Partners
Jl. Hang Tuah Raya No. 29
Kebayoran Baru, Jakarta 12120
Phone : (62-21) 7204279
STTD No. : STTD.KH-182/PJ-1/PM.2/2023 tanggal 26 Juli 2023 atas nama Marjan
E. Pane.
Nama Asosiasi : Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM)
No Anggota Asosiasi : No.HKHPM: 93007
Pedoman Kerja : Standar Profesi HKHPM Lampiran Keputusan HKHPM No. Kep.03/
HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021 tentang Perubahan
Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No.Kep.02/
HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 tentang Standar Profesi
Konsultan Hukum Pasar Modal.
Surat Penunjukan : Tanggal 11 Agustus 2025
Tugas utama dari Konsultan Hukum dalam rangka Penawaran Umum ini adalah melakukan pemeriksaan
dan penelitian dengan kemampuan terbaik yang dimilikinya atas fakta dari segi hukum yang ada
mengenai Perseroan dan keterangan lain yang berhubungan dengan itu sebagaimana disampaikan
oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan dan penelitian dari segi hukum tersebut telah dimuat dalam Laporan
Uji Tuntas dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat dari Segi Hukum yang diberikan secara
obyektif dan mandiri serta guna meneliti informasi yang dimuat dalam Informasi Tambahan sepanjang
menyangkut segi hukum. Tugas dan fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan di sini adalah sesuai dengan
Standar Profesi dan peraturan Pasar Modal yang berlaku guna melaksanakan prinsip keterbukaan.
177
Page 210
Wali Amanat : PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Divisi Treasury
Grup Kustodian dan Wali Amanat
Gedung T Tower Lt. 17
Jl. Gatot Subroto No. 93
Kel. Pancoran, Kec. Pancoran
Jakarta Selatan 12780
Telepon: (021) 26966553
STTD No. : No. 1/PM.2/STTD-WA/2016 tanggal 04 Januari 2016 atas nama PT
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb)
Keanggotaan Asosiasi : Asosiasi Wali Amanat Indonesia (AWAI)
Surat Penunjukan : No. 045/LP-DIR/VIII/2025 tanggal 6 Agustus 2025
Tugas utama Wali Amanat dalam rangka Penawaran Umum ini adalah untuk mewakili kepentingan
Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah baik di dalam maupun di luar pengadilan mengenai
pelaksanaan hak dan kewajiban Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah dengan memperhatikan
ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Sukuk Mudharabah
serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia khususnya peraturan
di bidang Pasar Modal dan ketentuan/peraturan KSEI mengenai Obligasi dan Sukuk Mudharabah.
Notaris : Aulia Taufani, SH.
Menara Sudirman Lantai 17D
Jl. Jend. Sudirman Kav.60
Jakarta 12190 – Indonesia
Telepon: (+62 21) 5289 2366
Faksimili: (+62 21) 520 4780
STTD No. : STTD.N-5/PJ-1/PM.02/2023 Tanggal 9 Februari 2023 atas nama Aulia
Taufani, SH
Anggota Ikatan Notaris
Indonesia No. : 0060219710719
Pedoman Kerja : Undang-Undang No.2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik
Ikatan Notaris Indonesia
Surat Penunjukan : Tanggal 11 Agustus 2025
Ruang lingkup tugas Notaris dalam rangka Penawaran Umum ini adalah menyiapkan dan membuatkan
akta-akta antara lain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah, Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi dan Sukuk Mudharabah, Pengakuan Utang Obligasi, Pengakuan Kewajiban
Sukuk Mudharabah, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi dan Sukuk Mudharabah, serta akta-akta
perubahannya, sesuai dengan peraturan jabatan dan kode etik Notaris.
Perusahaan Pemeringkat Efek : PT. Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Equity Tower, 30th Floor
Sudirman Central Business District Lot. 9
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190, Indonesia
Telpon/Faksimili: (62 21) 5096 8469/(62 21) 5096 8468
Website : www.pefindo.com
No Izin Usaha : No. 39/PM-PI/1994 tanggal 13 Agustus 1994
Tugas utama Pemeringkat Efek adalah melakukan Pemeringkatan atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Perseroan.
Seluruh Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal bukan merupakan pihak terafiliasi dengan
Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995
tanggal 10 Nopember 1995 tentang Pasar Modal.
178
Page 211
Sesuai ketentuan dalam POJK No.19/2020, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
Tbk selaku Wali Amanat saat ini dan selama menjadi Wali Amanat Obligasi dan Sukuk Mudharabah
yang diterbitkan Perseroan:
1. Tidak mempunyai hubungan kredit dan/atau pembiayaan dengan Perseroan dalam jumlah lebih
dari 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang diwaliamanati;
2. Tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Obligasi
Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025 dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025;
3. Tidak menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali
Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan, sehingga tidak
mampu memenuhi kewajibannya kepada Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus
Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus
Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025.
179
Page 212
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
Banten, Tbk. (“bank bjb”) telah ditunjuk oleh Perseroan sebagai Wali Amanat dalam Penawaran Umum
Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini. Dengan demikian, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
Banten Tbk akan bertindak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili
kepentingan dan bertindak untuk dan atas nama Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah dalam
rangka Penawaran Umum ini sesuai dengan ketentuan UUP2SK.
Berdasarkan POJK No. 19/2020, bank bjb sebagai Wali Amanat menyatakan tidak memiliki hubungan
afiliasi dengan Perseroan dengan Surat Pernyataan No. 4467/TRE-KWA/2025 tanggal 20 Agustus
2025, serta tidak mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan dalam jumlah lebih dari 25% (dua
puluh lima per seratus) dari nilai jumlah Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang diwaliamanati dengan
Surat Pernyataan No. 4468/TRE-KWA/2025 tanggal 20 Agustus 2025. Wali Amanat menyatakan
tidak menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali
Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan, sehingga tidak mampu
memenuhi kewajibannya kepada pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry Tahap I Tahun 2025 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry Tahap I Tahun 2025 serta tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan
dalam penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025
dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025.
Waliamanat menyatakan mempunyai penanggungjawab sehubungan dengan rencana penerbitan
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025 dengan
Surat Pernyataan No. 4470/TRE-KWA/2025 tanggal 20 Agustus 2025.
Wali Amanat telah melakukan uji tuntas terhadap Perseroan sesuai dengan POJK No. 20/2020, dan
telah menandatangani Surat Pernyataan bahwa Wali Amanat telah melakukan penelahaan uji tuntas
dengan Surat Pernyataan No. 4469/TRE-KWA/2025 tanggal 20 Agustus 2025.
1) RIWAYAT SINGKAT
Pendirian Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dilatar belakangi oleh Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia nomor 33 tahun 1960 tentang penentuan perusahaan di Indonesia milik Belanda
yang dinasionalisasi. Salah satu perusahaan milik Belanda yang berkedudukan di Bandung yang
dinasionalisasi yaitu NV Denis (De Erste Nederlansche Indische Shareholding) yang sebelumnya
perusahaan tersebut bergerak di bidang bank hipotek. Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah
nomor 33 tahun 1960 Pemerintah Propinsi Jawa Barat dengan Akta Notaris Noezar nomor 152 tanggal
21 Maret 1961 dan nomor 184 tanggal 13 Mei 1961 dan dikukuhkan dengan Surat Keputusan Gubernur
Propinsi Jawa Barat nomor 7/GKDH/BPD/61 tanggal 20 Mei 1961, mendirikan PD Bank Karya
Pembangunan dengan modal dasar untuk pertama kali berasal dari Kas Daerah sebesar Rp2.500.000.
Untuk menyempurnakan kedudukan hukum Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat, dikeluarkan
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat nomor 11/PD-DPRD/72 tanggal 27 Juni 1972 tentang kedudukan
hukum Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat sebagai perusahaan daerah yang berusaha
di bidang perbankan. Selanjutnya melalui Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat nomor 1/DP-040/
PD/1978 tanggal 27 Juni 1978, nama PD. Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat diubah
menjadi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat.
Pada tahun 1992 aktivitas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat ditingkatkan menjadi Bank
Umum Devisa berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 25/84/KEP/DIR tanggal
2 November 1992 serta berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 1995 mempunyai sebutan “Bank Jabar”
dengan logo baru.
180
Page 213
Dalam rangka mengikuti perkembangan perekonomian dan perbankan, maka berdasarkan Perda
Nomor 22 Tahun 1998 dan Akta Pendirian Nomor 4 Tanggal 8 April 1999 berikut Akta Perbaikan
Nomor 8 Tanggal 15 April 1999 yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman RI tanggal 16 April 1999,
bentuk hukum Bank Jabar diubah dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT).
Dalam rangka memenuhi permintaan masyarakat akan jasa layanan perbankan yang berlandaskan
Syariah, maka sesuai dengan izin Bank Indonesia No. 2/18/DpG/DPIP tanggal 12 April 2000, sejak
tanggal 15 April 2000 Bank Jabar menjadi Bank Pembangunan Daerah pertama di Indonesia yang
menjalankan dual banking system, yaitu memberikan layanan perbankan dengan sistem konvensional
dan dengan sistem syariah.
Berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat tanggal 3 Juli 2007 di Bogor, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia
No. 9/63/KEP.GBI/2007 tanggal 26 November 2007 tentang Perubahan Izin Usaha Atas Nama PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat menjadi Izin Usaha Atas Nama PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten serta SK Direksi Nomor 1065/SK/DIR-PPN/2007 tanggal 29 November 2007
maka berubah nama menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten yang kemudian
dikenal dengan sebutan Bank Jabar Banten.
Berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Jabar Banten Nomor 26 tanggal
21 April 2010, sesuai dengan Surat Bank Indonesia No.12/78/APBU/Bd tanggal 30 September 2010
perihal Rencana Perubahan Logo serta Surat Keputusan Direksi Nomor 1337/SK/DIR-PPN/2010
tanggal 5 Juli 2010, maka pada tanggal 8 Agustus 2010 Bank Jabar Banten telah resmi berubah menjadi
Bank BJB.
Anggaran Dasar PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk sebagaimana tertuang
di Akta Pendirian No. 4 tanggal 8 April 1999 dan Perbaikan Akta Pendirian Perseroan No. 8 tanggal
15 April 1999 yang telah beberapa kali diubah dan terakhir diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
No. 12 tanggal 02 April 2024 yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam surat keputusannya nomor: AHU-AH.01.03-0089374.
TAHUN 2024, serta Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. No. 43 tanggal 16 April 2025 yang telah diterima
serta dicatat dalam database sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam surat penerimaan pemberitahuan perubahan
data perseroan tertanggal 24 April 2025 nomor : AHU-AH.01.09-0204421.
2) STRUKTUR PERMODALAN
Struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. No. 144
tanggal 29 Maret 2022 yang pemberitahuan perubahan anggaran dasar telah diterima oleh Kementerian
Hukum dan dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor : AHU-.AH.01.03.0219601 tanggal
01 April 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan No. AHU-0065083.AH.01.11.
TAHUN 2022 tanggal 1 April 2022 dimana telah dilakukan perubahan pasal 4 ayat 2 dan 3 sehubungan
dengan adanya peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor dengan dilakukannya pengeluaran
saham baru dari dalam portopel dalam rangka penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih
dahulu (PMHMETD) juncto Akta PKR No. 12/2024 juncto Daftar Pemegang Saham, yang dikeluarkan
oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebagai
berikut:
181
Page 214
Jenis Seri B
Jenis Seri A
Nilai nominal Rp 250 per
Nilai nominal Rp 250 per saham Jumlah Saham %
saham
Keterangan Kelas A & B Jumlah
Jumlah Saham
Jumlah Nominal Jumlah
Jumlah Saham Nominal
(jutaan Rp) Saham
(jutaan Rp)
Modal Dasar 9.600.000.000 2.400.000 6.400.000.000 1.600.000 16.000.000.000
Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh
1. Pemerintah Provinsi 3.756.415.785 939.104 296.756.810 74.189 4.053.172.595 38,52
Jawa Barat
2. Pemerintah Kota &
Kab. Se-Jawa Barat
Kota Bandung 116.000.006 29.000 8.048.569 2.012 124.048.575 1,18
Kota Cirebon 17.837.704 4.459 1.237.655 309 19.075.359 0,18
Kota Sukabumi 38.545.063 9.636 2.674.412 669 41.219.475 0,39
Kota Bekasi 62.493.022 15.623 4.336.029 1.084 66.829.051 0,64
Kota Bogor 46.737.809 11.684 3.242.866 811 49.980.675 0,48
Kota Cimahi 104.000.000 26.000 7.215.958 1.804 111.215.958 1,06
Kota Depok 93.777.672 23.444 - - 93.777.672 0,89
Kota Tasikmalaya 62.810.189 15.703 4.428.044 1.107 67.238.233 0,64
Kota Banjar 41.000.000 10.250 2.878.228 720 43.878.228 0,42
Kabupaten Bandung 712.485.914 178.121 49.435.275 12.359 761.921.189 7,24
Kabupaten Cirebon 56.121.123 14.030 3.893.920 973 60.015.043 0,57
Kabupaten Karawang 56.863.937 14.216 9.841.711 2.460 66.705.648 0,63
Kabupaten Ciamis 32.721.097 8.180 4.059.040 1.015 36.780.137 0,35
Kabupaten Tasikmalaya 130.953.800 32.738 9.963.099 2.491 140.916.899 1,34
Kabupaten Sukabumi 86.889.260 21.722 6.028.743 1.507 92.918.003 0,88
Kabupaten Subang 44.937.610 11.234 - - 44.937.610 0,43
Kabupaten Indramayu 87.986.270 21.997 7.380.073 1.845 95.366.343 0,91
Kabupaten Bekasi 73.550.504 18.388 5.103.243 1.276 78.653.747 0,75
Kabupaten Sumedang 46.052.684 11.513 3.195.329 799 49.248.013 0,47
Kabupaten Bogor 202.523.232 50.631 14.051.915 3.513 216.575.147 2,06
Kabupaten Cianjur 102.416.760 25.604 - - 102.416.760 0,97
Kabupaten Kuningan 28.797.110 7.199 1.845.018 461 30.642.128 0,29
Kabupaten Majalengka 35.462.669 8.866 7.380.073 1.845 42.842.742 0,41
Kabupaten Garut 26.366.698 6.592 4.428.044 1.107 30.794.742 0,29
Kabupaten Purwakarta 51.219.171 12.805 5.904.059 1.476 57.123.230 0,54
Kabupaten Bandung 5.263.157 1.316 7.380.073 1.845 12.643.230 0,12
Barat
Kabupaten - - 2.656.826 664 2.656.826 0,03
Pangandaran
3. Pemerintah Provinsi 520.589.856 130.147 - - 520.589.856 4,95
Banten
4. Pemerintah Kota &
Kab. Se-Banten
Kota Tangerang 125.117.942 31.279 8.681.210 2.170 133.799.152 1,27
Kota Cilegon 60.631.578 15.158 4.059.041 1.015 64.690.619 0,61
Kota Tangerang Selatan - - 7.380.073 1.845 7.380.073 0,07
Kota Serang - - 7.380.073 1.845 7.380.073 0,07
Kabupaten Serang 151.092.304 37.773 10.332.103 2.583 161.424.407 1,53
Kabupaten Tangerang 289.306.189 72.327 20.073.282 5.018 309.379.471 2,94
Kabupaten Lebak 37.586.022 9.397 2.607.876 652 40.193.898 0,38
Kabupaten Pandeglang 110.162.524 27.541 - - 110.162.524 1,05
5. Publik - - 2.572.850.355 643.213 2.572.850.355 24,45
Jumlah Modal Ditempatkan 7.414.714.661 1.853.677 3.106.729.025 776.682 10.521.443.686 100
dan Disetor Penuh
Jumlah Saham dalam 2.185.285.339 546.323 3.293.270.975 823.318 5.478.556.314 34,24
Portepel
182
Page 215
3) PENGURUS DAN PENGAWASAN
Berdasarkan Akta No. 43 tanggal 16 April 2025 yang telah diberitahukan dengan Keputusan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam surat penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0204421 tanggal 24 April 2025 juncto
Akta No. 62 Tanggal 12 September 2025, susunan Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb adalah
sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama (Independen) : Wowiek Prasantyo*
Komisaris : Herman Suryatman
Komisaris : Drs. Tomsi Tohir
Komisaris : Rudie Kusmayadi
Komisaris Independen : Novian Herowijanto
Komisaris Independen : Helmy Yahya*
Dewan Direksi
Direktur Utama : Yusuf Saadudin
Direktur Kepatuhan : Joko Hartono Kalisman*
Direktur Keuangan : Hana Dartiwan
Direktur Operasional dan Teknologi Informasi : Ayi Subarna
Direktur Konsumer dan Ritel : Nunung Suhartini
Direktur Korporasi dan UMKM : Mulyana
*Belum mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penilaian kemampuan dan kepatuhan (fit and proper
test).
4) KEGIATAN USAHA
Berdasarkan Akta No 12 Tanggal 02 April 2024 Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Akta Anggaran Dasar Pasal 3
Anggaran Dasar, bank bjb didirikan dengan maksud dan tujuan untuk berusaha di bidang Aktivitas
Keuangan (Perbankan). Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, bank bjb dapat melaksanakan
kegiatan usaha Bank Umum Konvesional yang mencakup kegiatan usaha bank secara konvensional,
meliputi kegiatan usaha sebagai berikut:
1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa Tabungan, Giro, Deposito
berjangka, sertifikasi deposito, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan.
2. Menyalurkan dana dalam bentuk kredit.
3. Melakukan aktivitas di bidang system pembayaran.
4. Menempatkan dana pada Bank lain, meminjam dana dari Bank lain, atau meminjamkan dana
kepada Bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel
unjuk, cek, atau sarana lainnya.
5. Menerbitkan dan/atau melaksankan transaksi Surat Berharga untuk kepentingan Bank dan/atau
Nasabah.
6. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga.
7. Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing.
8. Melakukan kegiatan pengalihan piutang.
9. Melakukan kegiatan Penitipan barang dan Surat Berharga.
10. Melakukan kegiatan penyertaan modal dan Lembaga Jasa Keuangan dan/atau Perusahaan lain
yang mendukung industri Perbankan dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas
Jasa Keuangan.
11. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara di luar Jasa Keuangan untuk mengatasi akibat
kegagalan kredit, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya.
12. Bertindak sebagai pendiri Dana Pensiun dan Pengurus Dana Pensiun sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan mengenai Dana Pensiun.
13. Melakukan kerja sama dengan Lembaga Jasa Keuangan lain dan kerja sama dengan Lembaga
Jasa Keuangan dalam pemberian layanan jasa Keuangan kepada Nasabah, dan/atau
14. Melakukan kegiatan lainnya dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.
183
Page 216
Selain itu, sebagai bank pembangunan daerah, bank bjb juga membantu Pemerintah Provinsi, Kota/
Kabupaten se-Jawa Barat dan Banten dalam membina Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan institusi
jasa keuangan lainnya milik pemerintah Provinsi, Kota/ Kabupaten se-Jawa Barat dan Banten yang
sebagian sahamnya dimiliki oleh bank bjb, atau bank bjb sama sekali tidak memiliki saham namun
diminta untuk membantu pembinaan BPR dimaksud.
Selain Penghimpunan dan Penyaluran dana, bank bjb melayani jasa-jasa perbankan lainnya seperti
Reksa dana, Bancasurannce, Trade Finance & Services, Produk Treasury, Kiriman Uang dan Western
Union, Inkaso, BPDnet Online, bjb DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) Transfer Kliring Antar
Wilayah (Intercity Clearing), Jaminan Bank (Bank Garansi), Fasilitas Safe Deposit Box (SDB), Mobile
Banking (M-ATM Bersama), Layanan Nasabah bjb Precious, Jasa layanan Pembayaran Biaya
Penyelenggaraan, Ibadah Haji (BPIH), Layanan Weekend Banking, Layanan Mobil Edukasi dan juga
Jasa Pasar Modal (Jasa Kustodian dan Jasa Wali Amanat).
Bank bjb terdaftar sebagai Wali Amanat berdasarkan Surat Tanda Terdaftar dari OJK sebagai Wali
Amanat No. 1/PM.2/STTD-WA/2016 tanggal 4 Januari 2016. Selain itu, juga melayani Jasa Agen
Jaminan, Agen Pembayar dan Jasa Agen Rekening Penampungan.
Sebagai Bank Umum yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah yang telah go public, bank bjb telah memiliki
imej yang kuat sebagai bank umum yang sedang berkembang dengan pesat dan menjadi bank nasional.
Saat ini bank bjb telah memiliki jaringan kantor yang menyebar di 14 provinsi, terutama Jawa Barat
serta Jakarta yang merupakan pusat perekonomian Indonesia. Dari sisi produk, layanan electronic
banking (bjb DIGI) telah medorong berkembangnya berbagai produk bank bjb. Untuk mengoptimalkan
layanannya bagi seluruh nasabah, bank bjb telah memperluas jaringan layanan perbankan di Indonesia.
Saat ini kantor-kantor cabang bank bjb juga dapat dijumpai di berbagai kota besar seperti Medan,
Pekanbaru, Batam, Palembang, Lampung, Jakarta, Bandung, Tegal, Semarang, Surakarta, Surabaya,
Denpasar, Banjarmasin, Balikpapan dan Makassar. Selain itu, bank bjb juga mengembangkan jaringan
di bawahnya untuk membawa dirinya semakin dekat dengan nasabah. Hingga tanggal 31 Juli 2023,
bank bjb memiliki 2 kantor pusat, 5 kantor wilayah, 64 kantor cabang, 823 kantor cabang pembantu,
210 kantor cabang pembantu KCP tipe C, 1749 ATM bank bjb, 149 cash recycling machine, 18 layanan
bjb prioritas, 6 sentra UMKM, 11 weekend banking.
5) TUGAS UTAMA WALI AMANAT
Sesuai dengan POJK No.19/2020 dan kemudian ditegaskan lagi di dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025 serta Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Ii Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I
Tahun 2025 dan tugas pokok Wali Amanat antara lain adalah:
a. mewakili kepentingan para pemegang Efek bersifat utang, baik di dalam maupun di luar pengadilan
sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Kontrak
Perwaliamanatan Efek bersifat utang, dan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
dalam huruf a sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan;
c. melaksanakan ketentuan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lainnya yang
berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan; dan
d. memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas
perwaliamanatan kepada Otoritas Jasa Keuangan.
Tugas pokok dan tanggung jawab mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi dan Sukuk
Mudharabah mulai berlaku efektif pada saat obligasi dan sukuk mudharabah telah dialokasikan kepada
Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah.
184
Page 217
6) PENUNJUKAN, PENGGANTIAN DAN BERAKHIRNYA TUGAS WALI AMANAT
Berdasarkan Peraturan OJK No. 20/2020, ketentuan mengenai penunjukan, penggantian, dan
berakhirnya tugas Wali Amanat, paling sedikit memuat hal-hal sebagai berikut:
a. Penunjukan Wali Amanat untuk pertama kalinya dilakukan oleh Perseroan;
b. Penggantian Wali Amanat dilakukan dengan alasan sebagai berikut:
i) Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,
ii) Izin usaha Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat dicabut,
iii) pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat,
iv) Wali Amanat dibubarkan oleh badan peradilan atau oleh badan resmi lainnya atau dianggap
telah bubar berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,
v) Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan operasinya
dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang,
vi) Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya,
vii) Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-
undangan di sektor jasa keuangan,
viii) timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali
Amanat, kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal
oleh Pemerintah,
ix) timbulnya hubungan kredit pembiayaan yang melampaui -jumlah sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai
Wali Amanat; atau
x) atas permintaan para Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah
c. Tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat berakhir pada saat:
- Obligasi telah dilunasi baik pokok, bunga termasuk denda (jika ada) dan Wali Amanat telah
menerima laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran atau Perseroan;
- Obligasi telah dikonversi seluruhnya menjadi saham;
- Tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan setelah tanggal
jatuh tempo pokok Obligasi;
- Setelah diangkatnya Wali Amanat baru.
7) IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Berikut ini adalah laporan posisi kuangan konsolidasian bank bjb pada tanggal laporan posisi kuangan
konsolidasian pada tanggal 30 Juni 2025 yang tidak diaudit dan 31 Desember 2024, 31 Desember
2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan, dengan
pendapat Wajar Tanpa Pengecualian:
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember 31 Desember
KETERANGAN
2025 2024 2023
ASET
Kas 3.598.531 4.701.454 3.530.074
Giro pada Bank Indonesia 3.778.390 8.778.253 14.879.767
Giro pada bank lain – pihak ketiga 738.643 1.015.497 1.196.787
Cadangan kerugian penurunan nilai (212) (1.792) (57)
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain – pihak ketiga 13.493.946 6.708.469 3.886.989
Cadangan kerugian penurunan nilai (2.327) (2.583) (296)
Tagihan derivatif 7.821 2.591 1.289
Surat berharga – pihak ketiga 41.799.246 43.024.970 30.965.610
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali 543.955 954.598 -
Wesel ekspor dan tagihan lainnya – pihak ketiga 151.759 354.148 689.623
Kredit yang diberikan
- Pihak berelasi 722.331 432.080 710.248
- Pihak ketiga 132.242.639 135.223.972 115.589.821
185
Page 218
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember 31 Desember
KETERANGAN
2025 2024 2023
Cadangan kerugian penurunan nilai (2.885.998) (2.533.144) (1.913.951)
Pembiayaan dan piutang syariah – setelah dikurangi
margin ditangguhkan
- Pihak berelasi 16.997 17.935 10.881
- Pihak ketiga 11.195.352 10.731.758 8.767.233
Cadangan kerugian penurunan nilai (225.794) (237.887) (216.946)
Tagihan akseptasi 61.264 114.112 288.425
Penyertaan saham 82.834 82.834 190.089
Cadangan kerugian penurunan nilai - - (1.303)
Aset tetap
- Harga perolehan 8.619.804 8.441.740 7.225.400
- Akumulasi penyusutan (3.365.937) (3.120.678) (2.429.907)
Aset pajak tangguhan – neto 233.737 253.736 62.046
Bunga yang masih akan diterima 1.558.744 1.529.827 1.367.656
Aset lain-lain – neto 3.520.058 3.441.539 3.496.010
TOTAL ASET 215.920.330 219.960.693 188.295.488
LIABILITAS, DANA SYIRKAH
TEMPORER DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera 1.487.589 1.293.147 2.212.830
Simpanan nasabah
- Pihak berelasi 16.246.635 6.308.920 6.401.344
- Pihak ketiga 128.403.276 136.302.931 120.077.043
Simpanan nasabah – Syariah
- Pihak berelasi 586 482 480
- Pihak ketiga 1.110.504 1.164.593 947.836
Simpanan dari bank lain
- Pihak berelasi 56.377 73.079 86.755
- Pihak ketiga 2.112.660 4.076.610 2.454.785
Liabilitas derivative 106 7.534 23
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali 3.414.730 10.546.667 4.244.805
Liabilitas akseptasi 61.787 114.231 288.944
Efek utang yang diterbitkan – neto 2.066.381 2.044.884 957.991
Pinjaman yang diterima
- Pihak ketiga 23.896.330 21.524.974 20.323.823
Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi 18.524 13.833 13.131
Utang pajak 71.444 171.186 82.159
Bunga yang masih harus dibayar 352.355 363.027 285.191
Liabilitas pajak tangguhan – neto - - -
Liabilitas imbalan kerja 393.723 439.169 293.605
Liabilitas lain-lain 1.063.576 1.309.983 1.229.508
Obligasi subordinasi 4.289.210 4.424.844 3.678.849
TOTAL LIABILITAS 185.045.793 190.180.094 163.579.102
Dana syirkah temporer
Bukan bank
- Pihak berelasi 53.489 25.026 9.316
- Pihak ketiga 10.786.013 10.053.035 9.172.780
Bank
- Pihak ketiga 50.902 63.837 85.272
Total dana syirkah temporer 10.890.404 10.141.898 9.267.368
186
Page 219
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember 31 Desember
KETERANGAN
2025 2024 2023
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas induk
Modal saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh 2.630.361 2.630.361 2.630.361
Tambahan modal disetor 1.812.876 1.812.876 1.812.876
Surplus dari revaluasi aset tetap 2.237.956 2.237.956 2.164.733
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas aset keuangan
Yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain
- Setelah pajak tangguhan 303.877 (422.190) (289.695)
Pengukuran kembali liabilitas Imbalan kerja pasti
- Setelah pajak tangguhan (160.745) (172.505) (167.121)
Saldo laba
- Telah ditentukan penggunaannya 4.913.763 4.900.385 4.786.067
- Belum ditentukan penggunaannya 4.686.076 5.304.084 4.622.656
Total ekuitas yang dapat diatribusikan
kepada entitas induk 16.424.164 16.290.967 15.559.877
Kepentingan non-pengendali 3.559.969 3.347.734 (110.859)
TOTAL EKUITAS 19.984.133 19.638.701 15.449.018
TOTAL LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS 215.920.330 219.960.693 188.295.488
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
KETERANGAN
2025 2024 2023
PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH
Pendapatan bunga 7.845.476 7.253.931 13.287.106
Pendapatan syariah 618.265 491.199 916.628
Pedapatan provisi dan komisi 4.831 8.292 34.001
Pendapatan provisi dan komisi syariah 14.267 6.415 20.474
8.482.839 7.759.837 14.258.209
BEBAN BUNGA DAN BAGI HASIL SYARIAH (4.868.316) (4.471.382) (7.194.587)
PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH NETO 3.614.523 3.288.455 7.063.622
PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA
Provisi dan komisi selain dari kredit yang diberikan 669.540 654.459 1.196.432
Penerimaan kembali kredit yang telah dihapus buku 106.617 117.218 335.778
Keuntungan transaksi valuta asing – neto 21.646 - 14.095
Keuntungan dari penjualan surat berharga yang diperdagangkan – neto 142.292 50.395 86.529
Keuntungan yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar surat
91.793 36.169 40.041
berharga yang diperdagangkan – neto
Lain-lain 90.765 131.030 249.380
1.122.635 989.271 1.922.255
BEBAN OPERASIONAL LAINNYA
Beban umum dan administrasi (1.490.918) (1.285.100) (2.725.498)
Beban tenaga kerja dan tunjangan (1.576.030) (1.396.030) (2.580.668)
Penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan dan non
keuangan – neto Kerugian (454.938) (298.655) (746.262)
Kerugian transaksi valuta asing – neto - (2.788) -
Kerugian dari penjala surat berharga – neto - - (23.164)
Penyisihan kerugian komitmen dan kontijensi (4.691) (8.930) 631
Lain-lain (350.231) (341.179) (762.191)
(3.876.808) (3.332.682) (6.837.152)
LABA OPERASIONAL 860.368 945.044 2.148.725
187
Page 220
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
KETERANGAN
2025 2024 2023
BEBAN NON-OPERASIONAL – NETO (4.173) (13.947) (22.358)
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK 856.195 931.097 2.126.367
BEBAN PAJAK (144.122) (328.597) (445.190)
LABA TAHUN BERJALAN 712.073 1.455.186 1.681.177
Akun yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi
Pengukuran kembali atas program imbalan pasti 11.760 21.599 (39.442)
Revaluasi aset tetap - - (4.844)
Pajak penghasilan - - 38.593
Akun yang akan direklasifikasikan ke laba rugi
Keuntungan (Kerugian) dari perubahan nilai aset keuangan dalam
726.067 (221.345) 131.107
kelompok tersedia untuk dijual
Penghasilan komprehensif lain tahun berjalan – setelah pajak penghasilan 737.827 (199.746) 125.414
TOTAL LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 1.449.900 571.178 1.806.591
LABA TAHUN BERJALAN YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 492.939 725.862 1.778.395
Kepentingan non-pengendali 219.134 45.062 (97.218)
TOTAL 712.073 770.924 1.681.177
LABA TAHUN BERJALAN YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 1.230.766 526.116 1.903.820
Kepentingan non pengendali 219.134 45.062 (97.229)
TOTAL 1.449.900 571.178 1.806.591
LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA
46.85 68.99 169,03
PEMILIK ENTITAS INDUK (NILAI PENUH)
8) PENGALAMAN SEBAGAI PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Pada 4 Januari 2016, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk telah mendapatkan
izin Wali Amanat sebagai pelaku penunjang Pasar Modal. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
Dan Banten Tbk adalah bank pembangunan daerah pertama yang telah mendapat izin tanda terdaftar
sebagai Wali Amanat yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk berperan aktif sebagai Wali Amanat dan Agen Pemantau sejak
tahun 2016 antara lain sebagai berikut:
I. Obligasi / Sukuk
- Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap I Tahun 2020
- Obligasi I Adhi Commuter Properti Tahun 2021 Seri A
- Obligasi I Adhi Commuter Properti Tahun 2021 Seri B
- Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022 Seri A
- Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022 Seri B
- Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 Seri A
- Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri D
- Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap II Tahun 2022 Seri A
188
Page 221
- Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Sinarmas Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan II Duta Anggada Realty Tahap I Tahun 2021
- Obligasi Berkelanjutan II Duta Anggada Realty Tahap II Tahun 2021
- Obligasi Berkelanjutan III Duta Anggada Realty Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap I Tahun 2024
- Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024 Seri A
- Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024 Seri B
- Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024 Seri C
- Obligasi Energi Mitra Investama I Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Energi Mitra Investama I Tahun 2022 Seri B
- Obligasi I Hutama Karya Tahun 2013 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2016
- Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2017
- Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap III Tahun 2017 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap III Tahun 2017 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri C
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri A
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri C
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri C
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri B
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri A
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2022 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2022 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2022 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2023 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2023 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2023 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2023 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2023 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2024 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2024 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2024 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap IV Tahun 2024 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap IV Tahun 2024 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap IV Tahun 2024 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 Seri B
- Sukuk Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024
- Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2025 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2025 Seri B
189
Page 222
- Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2025 Seri C
- Sukuk Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2025 Seri A
- Sukuk Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2025 Seri B
- Sukuk Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2025 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2025 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2025 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2025 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap I Tahun 2018 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap I Tahun 2018 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri A
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap III Tahun 2023
- Obligasi Berkelanjutan IV PTPP Tahap I Tahun 2024
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap III Tahun 2023
- Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap II Tahun 2019
- Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap III Tahun 2019
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap I Tahun 2020 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap I Tahun 2020 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap II Tahun 2021
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap III Tahun 2021 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap III Tahun 2021 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 Seri B
- Obligasi I REFI Tahun 2022 Seri A
- Obligasi I REFI Tahun 2022 Seri B
- Obligasi I REFI Tahun 2022 Seri C
- Obligasi Dengan Opsi Konvesi Wika Realty Tahun 2019
- Obligasi Berkelanjutan I Trimegah Sekuritas Indonesia Tahap I Tahun 2023 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan I Trimegah Sekuritas Indonesia Tahap I Tahun 2023 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan I Trimegah Sekuritas Indonesia Tahap II Tahun 2024
- Obligasi Berkelanjutan I Voksel Electric Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan I Voksel Electric Tahap II Tahun 2023
- Obligasi I Wahana Inti Selaras Tahun 2022 Seri A
- Obligasi I Wahana Inti Selaras Tahun 2022 Seri B
- Obligasi I Wahana Inti Selaras Tahun 2022 Seri C
- Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 Seri A
- Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 Seri B
- Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 Seri C
- Obligasi III Wahana Inti Selaras Tahun 2024 Seri A
- Obligasi III Wahana Inti Selaras Tahun 2024 Seri B
- Obligasi III Wahana Inti Selaras Tahun 2024 Seri C
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra Tahap I Tahun 2022 Seri A
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra Tahap I Tahun 2022 Seri B
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra Tahap II Tahun 2023
II. MTN
- Perum PNRI MTN I Tahun 2018
- MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri A
- MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri B
- MTN III Perum Perumnas Tahun 2018 Seri A
- MTN III Perum Perumnas Tahun 2018 Seri B
190
Page 223
- MTN IV Perum Perumnas Tahun 2019
- MTN V Perum Perumnas Tahun 2019 Seri A
- MTN V Perum Perumnas Tahun 2019 Seri B
- MTN VII Perum Perumnas Tahun 2019 Seri A
- MTN VII Perum Perumnas Tahun 2019 Seri B
- MTN VIII Perum Perumnas Tahun 2019
- MTN XI Perum Perumnas Tahun 2019 Seri A
- MTN XI Perum Perumnas Tahun 2019 Seri B
- MTN IX Perum Perumnas Tahun 2019
- Surat utang Jangka Panjang Yang Ditawarkan Melalui Penawaran Terbatas Perum Perumnas
Tahun 2020 Seri A
- Surat utang Jangka Panjang Yang Ditawarkan Melalui Penawaran Terbatas Perum Perumnas
Tahun 2020 Seri B
- LTN Subordinasi I Bank Artha Graha Internasional Tahap I Tahun 2020
- MTN I Asian Bulk Logistic Tahun 2022
- MTN Bintang Oto Global I Tahun 2021
- MTN Capital Financial Indonesia I Tahun 2021
- MTN Capital Strategic Invesco I Tahun 2022
- MTN Capital Strategic Invesco II Tahun 2022
- MTN City Retail Developments I Tahun 2021
- MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap I Seri A
- MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap I Seri B
- MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap I Seri C
- MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap II Seri A
- MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap II Seri B
- MTN I Gratama Finance Tahun 2022
- MTN V Hotel Indonesia Natour Tahun 2019
- MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap I Seri A
- MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap I Seri B
- MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap II Seri A
- MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap II Seri B
- MTN III LEN Industri Tahun 2016
- MTN I Len Industri Tahun 2018 Seri A
- MTN I Len Industri Tahun 2018 Seri B
- MTN II Len Industri Tahun 2019 Seri A
- MTN Metro Healthcare Indonesia I Tahun 2021
- MTN I MNC Leasing Tahun 2017 Seri A
- MTN I MNC Leasing Tahun 2017 Seri B
- MTN II MNC Leasing Tahun 2018
- MTN Syariah Ijarah I MNC Pictures Tahun 2018
- MTN Pacific Strategic Financial I Tahun 2021
- MTN Pan Pacific Investama I Tahun 2022
- MTN Pan Pacific Investama II Tahun 2022
- MTN II PTPN V Tahun 2021
- MTN IV PTPN XIII Tahun 2016
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri A
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri B
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri C
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri D
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri A
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri B
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri D
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri E
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVI Tahun 2017 Seri A
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVI Tahun 2017 Seri B
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVII Tahun 2018
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVIII Tahun 2018 Seri A
191
Page 224
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri A
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri B
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri C
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri D
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri E
- Sukuk Mudharabah II PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2018 Seri A
- Sukuk Mudharabah II PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2018 Seri B
- Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Tahap I Seri A
- Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri A
- Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri D
- Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri B
- Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri C
- MTN II PT PNM Venture Capital tahun 2020
- MTN IV PT PNM Venture Capital Tahun 2024
- Sukuk Mudharabah I PT PNM Ventura Syariah Tahun 2021
- MTN XIV PP Properti Tbk
- MTN XV PP Properti Tahun 2022
- MTN XVI PP Properti Tahun 2022
- MTN II Radana Bhaskara Finance Tahun 2016 Seri A
- MTN II Radana Bhaskara Finance Tahun 2016 Seri B
- MTN II Radana Bhaskara Finance Tahun 2016 Seri C
- MTN I Radana Finance Tahun 2017 Seri A
- MTN I Radana Finance Tahun 2017 Seri B
- MTN I Radana Finance Tahun 2017 Seri C
- MTN I SKL Tahun 2017 Terkait KIK RDPT Seri A
- MTN II Tunas Baru Lampung Tahun 2017
- MTN III Tunas Baru Lampung Tahun 2018
- MTN Pintar Nusantara Sejahtera I Tahun 2017
- MTN Waskita Toll Road Tahun 2019
- MTN II Waskita Toll Road Tahun 2019
- MTN PT Waskita Karya Realty Tahun 2021
- MTN PT Waskita Fim Perkasa Realti Tahun 2021
- MTN IX Wika Realty Tahun 2019
- MTN I Wahana Interfood Nusantara Tahun 2022 Tahap I
- MTN PT Wahana Interfood Nusantara Tbk I Tahun 2023 Tahap II
- MTN II Sawitmas Parenggean Tahun 2024 Tahap I
- MTN II Sawitmas Parenggean Tahun 2024 Tahap II
- MTN II Sawitmas Parenggean Tahun 2024 Tahap III
- MTN I PT Mitra Bisnis Madani Tahun 2024 Tahap I
- Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Jangka Panjang yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran
Umum PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Tahun 2024
9) INFORMASI
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut :
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Gedung T Tower Lt. 17
Jl. Gatot Subroto No 93
Kel. Pancoran, Kec. Pancoran
Jakarta Selatan 12780
Telepon : (021) 26966553
E-mail : trustee_custody@bankbjb.co.id
Up.: Divisi Treasury
Grup Kustodian & Wali Amanat
192
Page 225
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK
MUDHARABAH
1. PEMESAN YANG BERHAK
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka
bertempat tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka
berkedudukan yang berhak membeli Obligasi dan Sukuk Mudharabah sesuai dengan ketentuan-
ketentuan yurisdiksi setempat.
2. PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH
Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus dilakukan sesuai dengan yang
tercantum dalam Prospektus. Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO) dan/atau Formulir
Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah (FPPSu) dapat diperoleh dari para Penjamin Emisi Efek
sebagaimana tercantum pada Bab XIV Prospektus mengenai Penyebarluasan Prospektus dan Formulir
Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah. Pemesanan pembelian Obligasi dan/atau
Sukuk Mudharabah dilakukan dengan menggunakan FPPO dan/atau FPPSu yang dicetak untuk
keperluan ini dan dikeluarkan oleh Penjamin Emisi Efek yang dibuat dalam 5 (lima) rangkap. Pemesanan
Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan
di atas tidak akan dilayani.
3. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH
Pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-
kurangnya satuan perdagangan yaitu Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
4. MASA PENAWARAN UMUM
Masa Penawaran Umum dilaksanakan pada tanggal 4 – 5 Desember 2025 mulai pukul 10.00 -
16.00 WIB.
5. PENDAFTARAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH KE DALAM PENITIPAN
KOLEKTIF
Obligasi dan/atau Sukuk mudharabah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini
didaftarkan pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran
Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah di KSEI yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI.
Dengan didaftarkannya Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah tersebut di KSEI maka atas Obligasi dan/
atau Sukuk Mudharabah yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dalam bentuk sertifikat kecuali
Sertifikat Jumbo Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang disimpan KSEI untuk kepentingan
Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah. Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah akan
didistribusikan dalam bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI.
Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening
Efek pada tanggal 10 Desember 2025.
b. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dan/atau Sukuk
Mudharabah dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening
berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk
Mudharabah.
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dilakukan dengan pemindahbukuan
antar Rekening Efek di KSEI, Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan
dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.
193
Page 226
d. Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang tercatat dalam Rekening Efek berhak atas
pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah, pelunasan Pokok Obligasi dan/atau
Sukuk Mudharabah, memberikan suara dalam RUPO dan/atau RUPSu, serta hak-hak lainnya yang
melekat pada Obligasidan/atau Sukuk Mudharabah.
e. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi kepada pemegang Obligasi serta
pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan pelunasan Dana Sukuk Mudharabah
kepada pemegang Sukuk Mudharabah dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI sebagai
Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik
manfaat (beneficial owner) yang menjadi pemegang Rekening Efek di Perusahaan Efek atau
Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi dan pembayaran Pendapatan
Bagi Hasil Sukuk Mudharabah maupun pelunasan pokok Obligasi dan pelunasan Dana Sukuk
Mudharabah yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi dan Perjanjian Agen
Pembayaran Sukuk Mudharabah.
Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah dan pelunasan Pokok Obligasi dan pelunasan Dana Sukuk Mudharabah
berdasarkan data kepemilikan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang disampaikan oleh KSEI
kepada Perseroan.
f. Hak untuk menghadiri RUPO dan/atau RUPSu dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi dan/
atau Sukuk Mudharabah atau kuasanya dengan membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk
RUPO dan/atau RUPSu yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah
yang bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO dan/atau RUPSU.
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah wajib
menunjuk Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI
untuk menerima dan menyimpan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang didistribusikan oleh
Perseroan.
6. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK
MUDHARABAH
Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus
melakukan pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah selama jam kerja dengan
mengajukan FPPO dan/atau FPPSU kepada Penjamin Emisi yang ditunjuk, pada tempat dimana FPPO
dan/atau FPPSU diperoleh, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melalui email.
7. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH
Para Penjamin Emisi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk
Mudharabah akan menyerahkan kembali 1 (satu) tembusan dari FPPO dan/atau FPPSU yang telah
ditandatanganinya, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melalui email sebagai bukti tanda
terima pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah. Bukti tanda terima pemesanan
pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya
pesanan.
8. PENJATAHAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang dipesan melebihi jumlah
Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang ditawarkan maka penjatahan akan dilaksanakan mengikuti
Peraturan No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 8 Desember 2025.
Dalam hal terjadi kelebihan permintaan beli dalam suatu Penawaran Umum, maka Penjamin Emisi
Efek, agen penjualan Efek, Afiliasi dari Penjamin Emisi Efek, atau Afiliasi dari agen penjualan Efek
dilarang membeli atau memiliki Efek untuk portofolio Efek mereka sendiri.
Dalam hal terjadi kekurangan permintaan beli dalam Penawaran Umum, maka Penjamin Emisi Efek,
agen penjualan Efek, Afiliasi dari Penjamin Emisi Efek, atau Afiliasi dari agen penjualan Efek dilarang
menjual Efek yang telah dibeli atau akan dibelinya berdasarkan perjanjian penjaminan emisi Efek
sampai dengan Efek tersebut dicatatkan di Bursa Efek.
194
Page 227
Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum
kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan.
Manajer Penjatahan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah, dalam hal ini
PT Maybank Sekuritas Indonesia, akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK
mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan Bapepam
No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau
Pembagian Saham Bonus dan Peraturan Bapepam No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah
berakhirnya masa Penawaran Umum.
9. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH
Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah, pemesan
harus segera melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang
ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah tempat mengajukan pemesanan.
Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
selambat-lambatnya tanggal 9 Desember 2025 pukul 13.00 WIB (in good funds) ditujukan pada rekening
di bawah ini:
Obligasi Sukuk Mudharabah
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT Bank Sinarmas Tbk PT Bank Nano Syariah
Cabang : KFO Thamrin Cabang : KCS Jakarta Cik Ditiro
No. Rek: 005-5054-363 No. Rek: 993-0048-938
Atas nama : PT Aldiracita Sekuritas Atas nama : PT Aldiracita Sekuritas
Indonesia Indonesia
PT BCA Sekuritas PT Bank Central Asia Tbk PT BCA Syariah
Cabang : Thamrin Cabang : Jatinegara
No. Rek: 2060550584 No. Rek: 0012323317
Atas nama : PT BCA Sekuritas Atas nama : PT BCA Sekuritas
PT BNI Sekuritas PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Cabang : Mega Kuningan Cabang : JPU
No. Rek: 788-8899-787 No. Rek: 4493174290
Atas nama : PT BNI Sekuritas Atas nama : PT BNI Sekuritas
PT BRI Danareksa Sekuritas PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
Cabang : Bursa Efek Jakarta Cabang : Sudirman
No. Rek: 0671.01.000680.30.4 No. Rek: 301-0070250
Atas nama : PT BRI Danareksa Sekuritas Atas nama : PT BRI Danareksa Sekuritas
PT Indo Premier Sekuritas PT Bank Permata Tbk PT Bank Permata Syariah
Cabang : Sudirman Jakarta Cabang : Sudirman Jakarta
No. Rek: 0701528328 No. Rek: 0701575830
Atas nama : PT Indo Premier Sekuritas Atas nama : PT Indo Premier Sekuritas
PT KB Valbury Sekuritas PT Bank Central Asia Tbk PT Bank KB Bukopin Syariah
Cabang: Kuningan Cabang: Melawai
No. Rek: 217 313 0554 No. Rek: 880 098 1019
Atas nama : PT KB Valbury Seukuritas Atas nama : PT KB Valbury Sekuritas
PT Korea Investment and Sekuritas PT Bank Central Asia Tbk PT Bank CIMB Syariah
Indonesia Cabang : KCU SCBD Cabang : Graha Niaga Jakarta Selatan
No. Rek: 006.288.0153 No. Rek: 8600.2091.2900
Atas nama : PT Korea Investment and Atas nama : PT Korea Investment and
Sekuritas Indonesia Sekuritas Indonesia
PT Mandiri Sekuritas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Permata Syariah
Cabang : Jakarta Sudirman Cabang : Arteri Pondok Indah Jakarta
No. Rek: 102.000.556.6028 No. Rek: 009.711.340.03
Atas nama : PT Mandiri Sekuritas Atas nama : PT Mandiri Sekuritas
195
Page 228
Obligasi Sukuk Mudharabah
PT Maybank Sekuritas Indonesia PT Bank Maybank Indonesia PT Bank Maybank Indonesia - Unit Usaha
Cabang : Bursa Efek Indonesia Syariah
No. Rek: 2170 416 728 Cabang : Bursa Efek Indonesia
Atas nama : PT Maybank Sekuritas No. Rek: 2739 000 019
Indonesia Atas nama : PT Maybank Sekuritas
Indonesia
PT Sucor Sekuritas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Permata Syariah
Cabang : Bursa Efek Indonesia Cabang : Pondok Indah
No. Rek: 1040004806522 No. Rek: 00702598524
Atas nama : PT Sucor Sekuritas Atas nama : PT Sucor Sekuritas
PT Trimegah Sekuritas PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Indonesia Tbk Cabang : KH M. Mansyur Cabang : The Tower
No. Rek: 179-303-0308 No. Rek: 777-777-6007
Atas nama : PT Trimegah Sekuritas Atas nama : PT Trimegah Sekuritas
Indonesia Tbk Indonesia Tbk
Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan
akan dibatalkan jika persyaratan tidak dipenuhi.
Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek, Penjamin Emisi Efek melalui
Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib mentransfer dana hasil Penawaran Umum kepada Perseroan
selambat-lambatnya pada tanggal 10 Desember 2025 pukul 14.00.
Dana hasil Penawaran Umum tersebut ditransfer oleh Penjamin Pelaksana Emisi Efek ke rekening
Perseroan di bawah ini:
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Obligasi Sukuk Mudharabah
Bank: Sinarmas Bank: BNI
Cabang: Thamrin Cabang: Thamrin
No. Rek: 0000013846 No. Rek: 331457619
a/n: PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry a/n: PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
10. DISTRIBUSI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH SECARA ELEKTRONIK
Segera setelah Perseroan menerima pembayaran, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo
Obligasi dan Sukuk Mudharabah kepada KSEI pada Tanggal Emisi dan memberi instruksi kepada KSEI
untuk mengkreditkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah ke dalam Rekening Efek atau Sub Rekening
Efek yang berhak sesuai data dalam rekapitulasi instruksi distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
yang akan disampaikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah.
Dalam hal Perseroan terlambat menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan
memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah pada Rekening
Efek, maka Perseroan wajib membayar Denda dan/atau Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan
kepada Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang dihitung secara harian (berdasarkan jumlah
Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
yang seharusnya dikreditkan) dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
Hari Kalender atau 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender kepada Pemegang Obligasi dan
Sukuk Mudharabah.
Para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang terlambat melakukan pembayaran atas
bagian penjaminan yang diambil oleh Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah, tidak akan
menerima alokasi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang didistribusikan oleh KSEI sampai dengan
dipenuhinya kewajiban para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang bersangkutan.
196
Page 229
11. PENUNDAAN ATAU PEMBATALAN PENAWARAN UMUM
A. Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya Masa
Penawaran Umum, Emiten dapat menunda Masa Penawaran Umum untuk masa paling lama
3 (tiga) bulan sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum,
dengan ketentuan:
1) terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Emiten yang meliputi:
a) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh perseratus)
selama 3 (tiga) hari bursa berturut-turut;
b) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara
signifikan terhadap kelangsungan usaha Emiten; dan/atau
c) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha
Emiten yang ditetapkan oleh Bapepam dan LK berdasarkan Formulir Nomor: IX.A.2-11
lampiran 11; dan
2) Emiten wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a) mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai
peredaran nasional paling lambat satu hari kerja setelah penundaan atau pembatalan
tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Emiten dapat juga
mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
b) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan
Penawaran Umum tersebut kepada Bapepam dan LK pada hari yang sama dengan
pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a);
c) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a) kepada
Bapepam dan LK paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
d) Emiten yang menunda Masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum
yang sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Emiten wajib
mengembalikan uang pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja
sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
B. Emiten yang melakukan penundaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan akan memulai
kembali Masa Penawaran Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:
1) dalam hal penundaan Masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana
dimaksud dalam huruf a butir 1) poin a), maka Emiten wajib memulai kembali Masa Penawaran
Umum paling lambat 8 (delapan) hari kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa
Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari total penurunan
indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
2) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali
sebagaimana dimaksud dalam huruf a butir 1) poin a), maka Emiten dapat melakukan kembali
penundaan Masa Penawaran Umum;
3) wajib menyampaikan kepada Bapepam dan LK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum
dan informasi tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah
penundaan Masa Penawaran Umum (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang
satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling
lambat satu hari kerja sebelum dimulainya lagi Masa Penawaran Umum. Disamping kewajiban
mengumumkan dalam surat kabar, Emiten dapat juga mengumumkan dalam media massa
lainnya; dan
4) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 3) kepada
Bapepam dan LK paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud.
197
Page 230
12. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH
Dalam hal pemesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah ditolak sebagian atau seluruhnya dan uang
pembayaran pemesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek
atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah, maka uang pembayaran tersebut
wajib dikembalikan oleh Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah kepada para pemesan Obligasi dan Sukuk Mudharabah paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
sesudah Tanggal Penjatahan. Jika terjadi keterlambatan atas pengembalian uang pemesanan, maka
pihak yang menyebabkan keterlambatan wajib membayar kepada para pemesan, denda/kompensasi
untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% per tahun di atas tingkat bunga Obligasi masing-masing seri
obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar paling lambat 2 Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan.
Denda/kompensasi tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.
Jika terjadi penundaan Masa Penawaran atau pembatalan Penawaran Umum atau pengakhiran
Perjanjian Penjaminan Emisi Efek (kecuali karena pengakhiran yang disebabkan atas telah dipenuhinya
seluruh hak dan kewajiban para pihak sesuai Perjanjian Penjaminan Emisi Efek) dan uang pembayaran
pemesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek atau Penjamin
Pelaksana Emisi Efek, maka:
a. Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib mengembalikan uang pemesanan
tersebut kepada para pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah tanggal diumumkannya
penundaan atau pembatalan tersebut atau berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Efek.
b. Jika terjadi keterlambatan atas pengembalian uang pemesanan sebagaimana huruf a, maka pihak
yang menyebabkan keterlambatan wajib membayar kepada para pemesan, denda/kompensasi
untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% per tahun di atas tingkat bunga Obligasi dan/atau
Sukuk Mudharabah masing-masing seri obligasi dan/atau sukuk mudharabah dari jumlah dana
yang terlambat dibayar paling lambat 2 Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan atau sesudah
tanggal diumumkannya pembatalan tersebut. Denda/kompensasi tersebut di atas dihitung dengan
ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
puluh) hari.
c. Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah sudah disediakan,
akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah
tanggal keputusan penundaan atau pembatalan Penawaran Umum atau berakhirnya Perjanjian
Penjaminan Emisi Efek atau 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dan/atau
Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan/atau Penjamin Emisi Efek tidak diwajibkan membayar denda
kepada para pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah.
d. Pengembalian uang apabila pencatatan Obligasi tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja
setelah Tanggal Distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa
Efek, berlaku ketentuan di atas, namun apabila uang pemesanan telah diterima oleh Perseroan
maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi tanggungan Perseroan yang pengembalian
pembayarannya melalui KSEI, dengan demikian Perseroan membebaskan Penjamin Pelaksana
Emisi Efek dan/atau Penjamin Emisi Efek dari segala tanggung jawabnya.
e. Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan yang telah diterima oleh Perseroan
sesuai huruf d di atas, maka Perseroan wajib membayar kepada para pemesan denda dan/
atau Kompensasi Kerugian untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu persen) per tahun
di atas tingkat Bunga Obligasi dan/atau Bagi Hasil masing-masing Seri Obligasi dan/atau Sukuk
Mudharabah, dari jumlah dana yang terlambat dibayar. Denda dan/atau Kompensasi Kerugian
tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 tahun adalah 360 hari dan 1 bulan adalah 30 hari.
Denda dikenakan sejak hari ke-3 setelah berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Efek yang
dihitung secara harian.
13. LAIN-LAIN
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Sukuk Mudarabah berhak untuk menerima atau menolak
pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah secara keseluruhan atau sebagian
dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
198
Page 231
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN/ATAU
SUKUK MUDHARABAH
Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dan Formulir
Pemesanan Pembelian dapat diperoleh pada pada pada Masa Penawaran Umum yaitu tanggal
4 – 5 Desember 2025 pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB pada kantor para Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Obligasi dan/atau Sukuk
Mudharabah sebagai berikut:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas
Menara Tekno Lantai 9 Menara BCA, Grand Indonesia, 41st Floor Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lt. 16
Jl. Fachrudin No.19 Jl. MH Thamrin No.1 Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78
Jakarta 10250 Jakarta 10310 Jakarta 12910
Telepon: (021) 3970 5858 Telepon: (021) 2358 7222 Telepon: (021) 2554 3946
Faksimili: (021) 3970 5850 Faksimile: (021) 2358 7250 / 2358 7300 Faksimili: (021) 5793 6934
www.aldiracita.com Website: www.bcasekuritas.co.id www.bnisekuritas.co.id
Email: fixedincome@aldiracita.com Email: dcm@bcasekuritas.co.id Email: dcm@bnisekuritas.co.id
PT BRI Danareksa Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas PT KB Valbury Sekuritas
Gedung BRI II, Lantai 23 Gedung Pacific Century Place, Lantai 16 Sahid Sudirman Center Lantai 41 Unit AC.
Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46 Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 SCBD Lot 10 Jl. Jenderal Sudirman No. 86
Jakarta 10210 Jakarta Selatan 12190 Jakarta Pusat 10220, Indonesia
Telepon: (021) 5091 4100 Telepon: (021) 5088 7168 Telepon: (021) 250 98 300
Faksimili: (021) 2520 990 Faksimili: (021) 5088 7167 Faksimili: (021) 250 98 400
www.bridanareksasekuritas.co.id www.indopremier.com www.kbvalbury.com
Email: debtcapitalmarket@brids.co.id Email : fixed.income@ipc.co.id Email: dcm.ib@kbvalbury.com
PT Korea Investment and Sekuritas
PT Mandiri Sekuritas
Indonesia PT Maybank Sekuritas Indonesia
Menara Mandiri 1 Lt. 24 - 25
Equity Tower Lt. 9 & 22, Suite A7E, Sentral Senayan III, Lt. 22
Jl. Jend. Sudirman Kav. 54 - 55
SCBD Lot 9 Jl. Asia Afrika No.8
Jakarta 12190
Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 10270
Telepon: (021) 526 3445
Jakarta 12190 Telepon: (021) 8066 8500
Faksimili: (021) 527 5701
Telepon: (021) 2991 1888 Faksimili: (021) 8066 8501
www.mandirisekuritas.co.id
Faksimili: (021) 2991 1999 www.maybank-ke.co.id
Email:
www.kisi.co.id Email:
divisi-fi@mandirisekuritas.co.id
Email: fixedincome@kisi.co.id fixedincome.indonesia@maybank.com
PT Sucor Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Sahid Sudirman Center, 12th Floor Gedung Artha Graha Lantai 18 & 19
Jl. Jend. Sudirman Kav. 86 Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
Jakarta 10220 Jakarta 12190 - Indonesia
Telepon: (021) 8067 3000 Telepon: (021) 2924 9088
Faksimili: (021) 2788 9288 Faksimili: (021) 2924 9150
www.sucorsekuritas.com www.trimegah.com
Email: fi@sucorsekuritas.com Email: fit@trimegah.com
199
Page 232
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 233
XV. PENDAPAT SEGI HUKUM
201
Page 234
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 235
Otoritas Jasa Keuangan PT Indo Premier Sekuritas Sektor Pasar Modal Gedung Pacific Century Place Lantai 16 Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 SCB Lot 10 Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 12190 Jakarta 10710 PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry PT KB Valbury Sekuritas Jl. Ir.H.Juanda. No. 14, Desa/Kelurahan Simpang III Sahid Sudirman Center Lantai 41 Sipin, Kec. Kota Baru, Kota Jambi, Jl. Jenderal Sudirman No.86 Provinsi Jambi Jakarta Pusat 10220 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia Banten Tbk (Wali Amanat) Equity Tower Lt. 9 & 22, Suite A7E, Gedung T Tower Lt. 17 SCBD Lot 9 Jl. Gatot Subroto No 93 Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53 Kel. Pancoran, Kec. Pancoran Jakarta 12190 Jakarta Selatan 12780 PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT Mandiri Sekuritas Menara Tekno Lantai 9 Menara Mandiri 1 Lt. 24 - 25 Jl. Fachrudin No. 19, Tanah Abang Jl. Jend. Sudirman Kav. 54 - 55 Jakarta 10250 Jakarta 12190 PT BCA Sekuritas PT Maybank Sekuritas Indonesia Menara BCA, Sentral Senayan 3, Lantai 22 Grand Indonesia Lt.41 Jl. Asia Afrika No. 8 Jl. MH. Thamrin No.1, Jakarta 10310 Jakarta 10270 PT BNI Sekuritas PT Sucor Sekuritas Sudirman Plaza Indofood Tower Lantai 16 Sahid Sudirman Center Lantai 12 Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78 Jl. Jend. Sudirman Kav. 86, Jakarta 12910 Jakarta 10220 PT BRI Danareksa Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Gedung BRI II, Lantai 23 Gedung Artha Graha Lantai 18 & 19 Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46 Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 Jakarta 10210 Jakarta 12190 No.003 /LPP/XI/2025 25 November 2025 Dengan hormat, Pendapat hukum ini (“Pendapat Hukum”) diterbitkan sehubungan dengan Pernyataan Pendaftaran dan pelaksanaan penawaran umum berkelanjutan efek bersifat utang berupa obligasi dan penawaran umum berkelanjutan sukuk sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 36 POJK.04/2014 Tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”) dan POJK No. 7/POJK.04/2017 Tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk (“POJK No.7/2017”) juncto surat Otoritas Jasa Keuangan No.S-430/PM.023/2025 tanggal 03 September 2025 perihal Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi IV Tahap I dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah II Tahap I PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahun 2025 oleh PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry,
Page 236
suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia berkedudukan di Jambi
(“Perseroan”), dengan rincian penawaran umum berkelanjutan sebagai berikut:
I. OBLIGASI BERKELANJUTAN IV LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY TAHUN 2025 (“PUB IV
Obligasi”) dengan target dana yang akan dihimpun adalah sebanyak Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun
Rupiah) yang akan dilaksanakan secara bertahap dalam periode 2 (dua) tahun;
II. SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY TAHAP I
TAHUN 2025 (”PUB II Sukuk Mudharabah”) dengan target dana yang dihimpun sebesar
Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah) yang akan dilaksanakan secara bertahap dalam periode 2 (dua)
tahun;
sebagaimana termaktub dalam:
• Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry Tahun 2025 No. 23 tanggal 20 Agustus 2025 junctis Addendum Pernyataan Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahun 2025 No. 2 tanggal 2
Oktober 2025 dan Addendum II Dan Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahun 2025 No. 123 tanggal 25 November
2025, seluruhnya dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan
(“Pernyataan PUB IV Obligasi”); dan
• Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp
& Paper Industry Tahun 2025 No. 26 tanggal 20 Agustus 2025 junctis Addendum Pernyataan Penawaran
Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahun 2025
No. 5 tanggal 2 Oktober 2025 dan Addendum II Dan Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran Umum
Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahun 2025 No.
127 tanggal 25 November 2025, seluruhnya dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Selatan (“Pernyataan PUB II Sukuk Mudharabah”).
Dalam rangka PUB IV Obligasi dan PUB II Sukuk Mudharabah, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan
sebagai berikut:
1. OBLIGASI BERKELANJUTAN IV LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY TAHAP I TAHUN 2025
(“PUB IV Obligasi Tahap I”) dengan jumlah dengan jumlah sebesar Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar
Rupiah) yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : sebesar Rp250.000.000.000,00 (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga)
tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat
tanggal jatuh tempo. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi,
sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi
Seri B : sebesar Rp250.000.000.000,00 (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima)
tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat
|P e n d a p a t H u k u m
204
Page 237
tanggal jatuh tempo. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi,
sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi
2. SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY TAHAP I
TAHUN 2025 (”PUB II Tahap I Sukuk Mudharabah”) dengan jumlah sebesar Rp500.000.000.000,00 (lima
ratus miliar Rupiah) yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : sebesar Rp250.000.000.000,00 (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan Pendapatan
Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 9,29%
(sembilan koma dua sembilan persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara
proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,00% (tujuh koma nol nol
persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak
Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh
(bullet payment) pada saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal
Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah.
Seri B : sebesar Rp250.000.000.000,00 (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan Pendapatan
Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 9,95%
(sembilan koma sembilan lima persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara
proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,50% (tujuh koma lima nol
persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak
Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh
(bullet payment) pada saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal
Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah.
Jumlah Pokok PUB IV Obligasi Tahap I maupun PUB II Tahap I Sukuk Mudharabah tersebut dapat berkurang
sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi maupun Sukuk dari masing-masing Seri Obligasi maupun Sukuk
dan/atau pembelian kembali (buyback) sebagai pelunasan obligasi atau sukuk sebagaimana dibuktikan dengan
Sertifikat Jumbo masing-masing seri Obligasi maupun Sukuk yang diterbitkan.
Perseroan telah menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk sebagai wali amanat dan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (”Wali Amanat”) telah menerima penunjukan tersebut
dengan hak dan kewajiban sebagaimana termaktub dalam:
• Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun
2025 No. 24 tanggal 20 Agustus 2025 junctis Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan
IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025 No. 25 tanggal 16 September 2025, Addendum
II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun
2025 No. 3 tanggal 2 Oktober 2025 dan Addendum III Dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025 No. 124 tanggal 25
November 2025, seluruhnya dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di kota Administrasi Jakarta
Selatan (“PWA PUB IV Tahap I”); dan
|P e n d a p a t H u k u m
205
Page 238
• Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap
I Tahun 2025 No. 27 tanggal 20 Agustus 2025 junctis Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025 No. 27 tanggal 16
September 2025, Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar
Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025 No. 6 tanggal 2 Oktober 2025 dan Addendum III Dan
Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry Tahap I Tahun 2025 No. 128 tanggal 25 November 2025, seluruhnya dibuat di hadapan dibuat
di hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di kota Administrasi Jakarta Selatan (“PWAS PUB II Tahap I”).
PUB IV Obligasi Tahap II dilaksanakan oleh Perseroan bersama-sama dengan PT Aldiracita Sekuritas Indonesia,
PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT KB Valbury
Sekuritas, PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia,
PT Sucor Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk selaku para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
(”Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I”).
Penjamin Pelaksana akan bertindak sebagai penjamin emisi Obligasi (”Penjamin Emisi Obligasi Berkelanjutan
IV Tahap I”) dan menjamin secara penuh (full commitment) sesuai dengan bagian yang disepakatinya masing-
masing sebagaimana termaktub dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus
Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025 No. 25 tanggal 20 Agustus 2025, junctis Addendum Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025 No. 26
tanggal 16 September 2025, Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus
Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025 No. 4 tanggal 2 Oktober 2025 dan Addendum III Dan Pernyataan
Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I
Tahun 2025 No. 125 tanggal 25 November 2025, seluruhnya dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di kota
Administrasi Jakarta Selatan (“PPEO IV Tahap I”).
PUB II Tahap I Sukuk Mudharabah dilaksanakan oleh Perseroan bersama-sama dengan PT Aldiracita Sekuritas
Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT KB
Valbury Sekuritas, PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Sekuritas
Indonesia, PT Sucor Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk selaku para Penjamin Pelaksana Emisi
Sukuk (”Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Berkelanjutan I Tahap I”). Penjamin Pelaksana akan bertindak
sebagai penjamin emisi sukuk (”Penjamin Emisi Sukuk Berkelanjutan I Tahap I ”) dan menjamin secara penuh
(full commitment) sesuai dengan bagian yang disepakatinya masing-masing sebagaimana termaktub dalam
Perjanjian Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025
No. 28 tanggal 20 Agustus 2025 junctis Addendum Perjanjian Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar
Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025 No. 28 tanggal 16 September 2025, Addendum II Perjanjian
Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025
No. 7 tanggal 2 Oktober 2025 dan Addendum III Dan Pernyataan Kembali Perjanjian Emisi Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025 No. 129 tanggal 25 November 2025,
seluruhnya dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di kota Administrasi Jakarta Selatan (“PPES I Tahap I”).
Baik PUB IV Obligasi Tahap I maupun PUB II Tahap I Sukuk Mudharabah ditawarkan dengan nilai 100% (seratus
persen) dari nilai pokoknya, dan diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo masing-masing obligasi maupun
sukuk mudharabah, yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti
kewajiban Perseroan kepada para pemegang PUB IV Obligasi Tahap I maupun PUB II Tahap I Sukuk
Mudharabah.
|P e n d a p a t H u k u m
206
Page 239
PUB IV Obligasi Tahap I dan PUB II Tahap I Sukuk Mudharabah akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia
(“BEI”) sebagaimana termaktub dalam Surat BEI No. S-11055/BEI.PP2/09-2025 tanggal 23 September 2025
perihal Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang dan Sukuk.
Baik PUB IV Obligasi Tahap I dan PUB II Sukuk Mudharabah Tahap I diterbitkan tidak dijamin dengan jaminan
khusus, berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin
oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik berupa barang bergerak maupun tidak bergerak, baik
yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus
kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak
dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk PUB IV Obligasi Tahap I dan PUB II Sukuk Mudharabah
Tahap I ini secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan sesuai dengan ketentuan dalam pasal
1131 dan 1132 kitab undang-undang hukum perdata.
Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisarisnya untuk menerbitkan PUB IV Obligasi dan PUB
II Sukuk termasuk tahapan-tahapan berikutnya, sebagaimana tercantum dalam surat Keputusan Sirkuler Dewan
Komisaris Perseroan ditandatangani terakhir pada tanggal 12 Agustus 2025 yang dibuat di bawah tangan.
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 49/POJK.04/2020
tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 49/2020”), Perseroan telah memperoleh:
− pemeringkatan idA (Single A) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) sebagaimana termaktub
dalam sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Tahun 2025 untuk Periode 19 Agustus 2025 sampai dengan 1 Agustus 2026 No. RC-1045/PEF-
DIR/VIII/2025 tanggal 19 Agustus 2025;
− pemeringkatan idA(sy) (Single A Syariah) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) sebagaimana
termaktub dalam sertifikat Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp
& Paper Industry Tahun 2025 untuk Periode 19 Agustus 2025 sampai dengan 1 Agustus 2026 No. RC-
1046/PEF-DIR/VIII/2025 tanggal 19 Agustus 2025;
Dana yang diperoleh dari hasil PUB IV Obligasi Tahap I setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan untuk:
1. Sekitar Rp300.000.000.000,00 (tiga ratus miliar Rupiah) akan dipergunakan untuk pembayaran utang
Perseroan dengan rincian sebagai berikut:
a. Sekitar Rp105.165.312.500,00 (seratus lima miliar seratus enam puluh lima juta tiga ratus dua belas ribu
lima ratus Rupiah) untuk pembayaran kupon obligasi;
b. Sekitar Rp131.812.145.833,00 (seratus tiga puluh satu miliar delapan ratus dua belas juta seratus empat
puluh lima ribu delapan ratus tiga puluh tiga Rupiah) untuk pembayaran pokok dan kupon obligasi;
c. Sekitar Rp20.794.367.882,00 (dua puluh miliar tujuh ratus sembilan puluh empat juta tiga ratus enam
puluh tujuh ribu delapan ratus delapan puluh dua Rupiah) untuk pembayaran angsuran pokok dan bunga
pinjaman bank;
d. Sekitar Rp42.228.173.785,00 (empat puluh dua miliar dua ratus dua puluh delapan juta seratus tujuh
puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh lima Rupiah) untuk pembayaran angsuran pokok dan bunga
bank (menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat).
2. Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan, yaitu adalah pembelian bahan baku, bahan
pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
|P e n d a p a t H u k u m
207
Page 240
Dana yang diperoleh dari hasil PUB II Sukuk Tahap I setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan untuk:
1. Sekitar Rp200.000.000.000,00 (dua ratus miliar Rupiah) akan digunakan untuk kegiatan usaha Perseroan
menggantikan dana yang bersumber dari utang Perseroan dengan rincian sebagai berikut:
a. Sekitar Rp139.500.000.000,00 (seratus ratus tiga puluh sembilan miliar lima ratus juta Rupiah) untuk
pembayaran sebagian pokok Sukuk Mudharabah;
b. Sekitar Rp60.500.000.000,00 (enam puluh miliar lima ratus juta Rupiah) untuk pembayaran angsuran
pokok pinjaman bank
2. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, yaitu adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu
produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Rincian penggunaan dana telah dirinci dalam prospektus yang diterbitkan sehubungan dengan PUB IV Obligasi
Tahap I dan PUB II Sukuk Tahap I (”Prospektus”) dan dalam Lampiran I LUTH – Penggunaan Dana.
Kami telah ditunjuk oleh Perseroan untuk menjalankan tugas sebagai konsultan hukum independen dengan
suratnya tanggal 11 Agustus 2025 dan untuk menjalani tugas tersebut, Marjan E. Pane yang menandatangani
Pendapat Hukum dan LUTH (sebagaimana didefinisikan di bawah) telah memenuhi ketentuan sebagaimana
disyaratkan dalam UUPM yaitu telah menjadi anggota Himpunan Konsultan Hukum Sektor Keuangan dan telah
terdaftar sebagai Konsultan Hukum Sektor Keuangan dengan memperoleh Surat Tanda Terdaftar (STTD) Profesi
Penunjang Pasar Modal yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas nama: Marjan E. Pane, S.H., STTD
No. STTD.KH-182/PJ-1/PM.2/2023 tanggal 26 Juli 2023.
Tugas kami sebagai Konsultan Hukum Independen dalam rangka PUB IV Obligasi Tahap I dan PUB II Sukuk
Tahap I adalah untuk memeriksa aspek hukum Perseroan termasuk entitas anaknya dan Dokumen Emisi
(sebagaimana didefinisikan di bawah), yang dituangkan dalam laporan hasil uji tuntas hukum tertanggal 25
November 2025 (“Laporan Uji Tuntas Hukum/LUTH”) dan menerbitkan Pendapat Hukum atas Perseroan dengan
merujuk pada POJK 7/2017 dengan memperhatikan Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 66 UUPM dan dengan Undang-undang No. 4 Tahun 2023 tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“UU P2SK”), namun tidak bertentangan dan/atau diatur lain
dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, UUPM berikut peraturan-peraturan pelaksananya dan UU
Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana terakhir diubah oleh Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagaimana telah ditetapkan menjadi Undang-
Undang berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (“UUPT”).
Sehubungan dengan PUB IV Obligasi Tahap I dan PUB II Tahap I Sukuk Mudharabah telah ditandatangani akta-
akta sebagai berikut, yaitu:
a. Pernyataan PUB IV Obligasi;
b. PWA IV Tahap I;
c. PPEO IV Tahap I;
d. Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang Di KSEI No. SP-101/OBL/KSEI/0825 tanggal 22 Agustus 2025,
yang dibuat antara Perseroan dan KSEI;
e. Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun
2025 No. 29 tanggal 22 Agustus 2025 dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di kota Administrasi
Jakarta Selatan;
|P e n d a p a t H u k u m
208
Page 241
f. Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025 No.
126 tanggal 25 November 2025 dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di kota Administrasi Jakarta
Selatan;
g. Pernyataan PUB II Sukuk;
h. PWAS III Tahap I;
i. PPES I Tahap I;
j. Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Tahap I Tahun 2025 No. 30 tanggal 22 Agustus 2025 dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di kota
Administrasi Jakarta Selatan;
k. Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah Di KSEI No. SP-045/SKK/KSEI/0825 tanggal 22 Agustus
2025, yang dibuat antara Perseroan dan KSEI;
l. Pengakuan Kewajiban Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I
Tahun 2025 No. 130 tanggal 25 November 2025 dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di kota
Administrasi Jakarta Selatan; dan
m. Akad Mudharabah Dalam Rangka Penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry Tahap I Tahun 2025 antara Perseroan Dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
dan Banten Tbk Sebagai Wali Amanat dibuat dan ditandatangani pada tanggal 25 November 2025, dimana
kegiatan usahan yang menjadi dasar dari Sukuk Mudharabah berdasarkan Akad Mudharabah dan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun
2025 adalah berupa penjualan bubur kertas berdasarkan Komitmen Surat Pesanan antara Perseroan dan PT
Cakrawala Mega Indah tanggal 11 Agustus 2025 yang terakhir diubah dengan Perubahan dan Pernyataan
Kembali Komitmen Surat Pesanan dari PT Cakrawala Mega Indah kepada Perseroan tertanggal 24 November
2025.
Dokumen tersebut dalam huruf a sampai dengan m di atas bersama-sama disebut “Dokumen Emisi”.
Pendapat Hukum diberikan dengan asumsi-asumsi sebagai berikut:
i. selain dari dokumen-dokumen yang telah kami terima dari Perseroan sebagaimana termaktub dalam LUTH,
tidak ada dokumen-dokumen korporasi Perseroan lainnya termasuk perjanjian-perjanjian dengan pihak
lainnya sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan, yang belum diserahkan kepada kami;
ii. Entitas anak yang didirikan dan tunduk pada peraturan-peraturan di luar peraturan perundang-undangan
Republik Indonesia telah didirikan dengan sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan tempat
berdirinya entitas anak tersebut dan telah mendapatkan persetujuan yang disyaratkan untuk menjalankan
kegiatan usaha sebagaimana sedang dijalankannya;
iii. semua dokumen yang disampaikan dalam bentuk salinan/copy/digital adalah sama dengan aslinya;
iv. semua tanda tangan yang ada pada dokumen asli dari semua dokumen yang disampaikan kepada kami
adalah tanda tangan asli dari orang-orang yang berwewenang menandatangani dokumen-dokumen tersebut;
v. semua pernyataan mengenai atau sehubungan dengan fakta material sebagaimana dimuat dalam dokumen-
dokumen yang disampaikan adalah benar; dan
vi. semua salinan dari akta notaris yang diterbitkan, telah dibuat di hadapan atau oleh notaris yang berwenang
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
|P e n d a p a t H u k u m
209
Page 242
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas dan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,
kami selaku konsultan hukum yang independen menyampaikan Pendapat Hukum sebagai berikut:
1. Perseroan berkedudukan di Jambi, merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan dengan nama PT
Sumber Indra Jaya Paper Manufacture Co Ltd berdasarkan Akta No.44 tanggal 13 Februari 1974, junctis Akta
Perubahan Akta Pendirian PT Sumber Indra Jaya Paper Manufacture Co Ltd No. 73 tanggal 21 Maret 1974,
Akta Perubahan Akta Pendirian PT Sumber Indra Jaya Paper Manufacture Co Ltd No. 11 tanggal 9 Mei 1975
ketiganya yang dibuat dihadapan Malem Ukur Sembiring, SH., Notaris di Medan dan Akta Perobahan No. 54
tanggal 29 April 1976 dibuat di hadapan Frederik Berthold Tumbelaka Sinjal, Notaris di Jakarta, yang telah
mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.
Y.A.5/263/11 tanggal 7 Mei 1976, didaftarkan di dalam buku register pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri
di Langsa No. 2/1976, No. 2A/1976, No. 2B/1976, No. 2C/1976 dan 2D/1976 tanggal 14 Mei 1976; dan
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 60 tanggal 28 Juli 1995, Tambahan No. 6235 dan
karenanya bentuk Perseroan sebagai badan hukum perseroan terbatas adalah sah.
Anggaran Dasar Perseroan berikut perubahannya yang terakhir, dibuat dengan sah sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu UUPT dan anggaran dasarnya serta tidak bertentangan
dengan POJK No. 33/POJK.04/2014 Tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik,
karenanya sah dan mengikat.
2. Pelaksanaan Kegiatan Usaha Perseroan adalah sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan sebagaimana
tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan, telah sesuai dengan KBLI Tahun 2020 dan telah memperoleh
semua izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang dikeluarkan oleh pihak yang
berwenang menerbitkan izin yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan usahanya tersebut, tidak terdapat
pelanggaran atau kelalaian serta senantiasa memenuhi persyaratan dan/atau pentaatan yang diwajibkan oleh
instansi yang berwenang atas setiap kewajiban yang timbul dari izin-izin yang dimiliki Perseroan tersebut dan
masih berlaku, karenanya pelaksanaan kegiatan usaha tersebut adalah sah dan mengikat, kecuali Uji Laik
Operasi atas Sertifikat Laik Operasi terhadap 1 Unit PTLG, 4 Unit PLTD dan 7 Unit PLTU milik Perseroan
masih dalam proses perpanjangan sertifikat dan Perseroan masih dapat menjalankan kegiatan usahan sesuai
dengan peraturan yang berlaku.
Perseroan telah memperoleh izin usaha yang telah berlaku efektif dan memenuhi komitmen yang
dipersyaratkan atas nama Perseroan yaitu dengan Kode KBLI No.20111, KBLI No. 86105 (Pendukung), KBLI
No.17011, KBLI No. 02111, KBLI No.17012, KBLI No. 17091 dan KBLI No. 46422 sebagaimana termuat
dalam Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha 8120002722337, yang diperlukan untuk
menjalani kegiatan usahanya sesuai dengan anggaran dasarnya dan izin-izin tersebut masih berlaku dan
karenanya pelaksanaan kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan adalah sah dan mengikat. Izin untuk KBLI
No.17011 (Pendukung) Industri Bubur Kertas (Pulp) belum terbit karena Perseroan belum melaksanakan
kegiatan usaha tersebut.
3. Struktur Permodalan dan pemegang saham Perseroan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir telah disusun
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana tercantum dalam Pasal 11 ayat
(1) huruf a POJK No. 7/2017, telah dilakukan secara berkesinambungan, serta telah dilakukan sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan karenanya sah serta
mengikat Perseroan.
Kepemilikan saham dalam Perseroan oleh para pemegang sahamnya telah dilakukan sesuai dengan
anggaran dasar Perseroan dan anggaran dasar masing-masing pemegang saham dan peraturan perundang-
undangan yang mengikat masing-masing pemegang saham tersebut, karenanya kepemilikan saham oleh
|P e n d a p a t H u k u m
210
Page 243
masing-masing pemegang saham Perseroan adalah sah dan mengikat dan para pemegang saham tersebut
dapat menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dengan anggaran dasar Perseroan.
Perseroan telah melakukan pemenuhan atas Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan
Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak
Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres 13/2018”) yang telah
disampaikan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia kembali melalui sistem online berdasarkan dokumen Informasi Penyampaian Data tanggal 17
Januari 2025, Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) dari Perseroan berdasarkan Pasal 4 ayat (1) huruf f Perpres
No. 13/2018 adalah Bapak Jackson Wijaya Limantara.
Perseroan telah menyelenggarakan RUPS Tahunan untuk tahun buku 2024.
Perseroan telah melakukan pemenuhan kewajiban menyisihkan jumlah tertentu untuk cadangan
sebagaimana diatur dalam Pasal 70 UU Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana
terakhir diubah oleh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
sebagaimana telah ditetapkan menjadi Undang-Undang berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang dalam RUPS Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2023, dan RUPS
Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2024, yaitu sebesar 4% dari modal disetor Perseroan dengan besaran
saldo cadangan hingga saat ini adalah USD 7.000.000.
Direksi Perseroan telah mengadakan dan menyimpan daftar khusus sebagaimana termaktub dalam Daftar
Khusus tanggal 18 Agustus 2025.
Saham Perseroan tidak sedang dijaminkan.
4. Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi persyaratan baik pada saat
diangkat dan selama menjabat sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar Perseroan dan UUPT serta
telah memenuhi kriteria selaku anggota Direksi dan Dewan Komisaris sesuai dengan POJK No.
33/POJK.04/2014 Tentang Direksi Dan Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik. Anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan diangkat untuk masa jabatan 5 (lima) tahun.
5. Dalam menjalankan tugas pengurusan dan pengawasan, telah diangkat Komite Audit, Komite Nominasi dan
Remunerasi, Unit Audit Internal dan Piagam Audit serta Sekretaris Perusahaan. Pembentukan Komite Audit
dan Piagam Komite Audit Perseroan tidak bertentangan dengan POJK No. 55/POJK.04/2015 Tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit karenanya tidak perlu diperbaharui,
pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi telah sesuai dengan POJK No. 34/POJK.04/2014 Tentang
Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, dan pengangkatan Unit Audit Internal
dan pembentukan Piagam Audit telah sesuai dengan POJK No. 56/POJK.04/2015 Tentang Pembentukan dan
Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal, serta pengangkatan Sekretaris Perusahaan telah sesuai
dengan POJK No. 35/POJK.04/2014 Tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
6. Para karyawan Perseroan dipekerjakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
telah memenuhi kewajiban pelaporan ketenagakerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Izin untuk memperkerjakan tenaga kerja asing telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan
masih berlaku.
|P e n d a p a t H u k u m
211
Page 244
Upah Minimum yang dibayarkan oleh Perseroan tidak melanggar upah minimum berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Seluruh karyawan Perseroan telah mengikuti program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sesuai
dengan Undang-undang No. 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Undang-
undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan telah memenuhi kewajiban pembayaran iuran tersebut.
PKB (Perjanjian Kerja Bersama) periode 2024-2026 yang dibuat oleh Perseroan dengan Serikat Pekerja
Demokratis dan PK.F Hukatan PT LPPI, berlaku sejak tanggal 9 September 2024 sampai dengan 8
September 2026 dan telah terdaftar pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan No.
Pendaftaran 01/HI/Pdf-PKB/VI/2022 sebagaimana termaktub dalam Surat Kepala Dinas Tenaga Kerja
Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 500.1512.1/280/DUSNAKER-TJB/2024 tanggal 9 September 2024
tentang Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama Antara PT Lontar Papyrus Pulp And Paper Industry dengan
Serikat Pekerja Demokratis dan PK.F Hukatan PT LPPI.
Perseroan telah membentuk Lembaga Kerja Sama Bipartit yang telah dicatatkan dengan No. 500.15/02/LKS-
BIP/HI/IX/2025 di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagaimana termaktub dalam
Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat No.
500.15.13.2/305/DISNAKER/X/SRK/2025 tanggal 3 Oktober 2025 tentang Pencatatan Lembaga Kerja Sama
Bipartit PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry. Keputusan tersebut berlaku untuk periode 2025 -2028,
berlaku sejak 3 Oktober 2025 sampai dengan 2 Oktober 2028.
7. Perjanjian-perjanjian yang ditandatangani oleh Perseroan dengan pihak lain yang masih berlaku, telah
ditandatangani oleh pihak yang berwenang, karenanya sah serta mengikat bagi para pihak didalamnya dan
dapat dilaksanakan terhadap masing-masing pihak sesuai dengan ketentuan di dalamnya.
Tidak terdapat pembatasan dalam perjanjian-perjanjian yang mengikat Perseroan yang harus
dikesampingkan atau memperoleh persetujuan terlebih dahulu, melakukan pemberitahuan kepada pihak
ketiga sehubungan dengan rencana PUB IV Obligasi Tahap I dan PUB II Sukuk Mudharabah Tahap I dan/atau
yang berpotensi merugikan hak dan kepentingan pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp
& Paper Industry Tahap I Tahun 2025 maupun pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus
Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025 serta rencana penggunaan dana masing-masing Obligasi
Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025 maupun Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025.
Tidak terjadi pelanggaran atas pembatasan rasio keuangan dalam setiap perjanjian pinjaman sebagai akibat
dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025 maupun
pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025.
8. Kekayaan Perseroan berupa kepemilikan saham dalam PT Agra Bareksa Indonesia (99,99%) (”ABI”) dengan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha 8120015010417, adalah badan hukum berbentuk
perseroan terbatas yang didirikan dengan sah menurut dan berdasarkan peraturan perundang-undangan
Republik Indonesia sebagaimana termaktubd dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Agra Bareksa
Indonesia No. 11 tanggal 20 Desember 2010, yang dibuat di hadapan Apriliana Dewa Yuwono, SH., M.Kn.,
Notaris di Kabupaten Kudus, yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Repuliblik
Indonesia dengan Keputusan No. AHU-14217.AH.01.01.Tahun 2011, telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0022801.AH.01.09.Tahun 2011, keduanya tertanggal 21 Maret 2011, serta telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 65, Tambahan No. 35044, yang telah didaftarkan
|P e n d a p a t H u k u m
212
Page 245
sebagai wajib pajak, serta laporan keuangan ABI telah dikonsolidasikan dengan Perseroan sesuai dengan
standar akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dan karenanya adalah sah dan mengikat.
Penyertaan dalam ABI dilakukan sesuai dengan anggaran dasar Perseroan dan ABI, tidak bertentangan
dengan perjanjian kredit yang mengikat Perseroan, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku
karenanya sah dan mengikat.
Penyertaan Perseroan dalam ABI tidak sedang dalam sengketa.
Sampai dengan diterbitkannya Pendapat Hukum, tidak terdapat pembebanan gadai saham atas saham-
saham yang dimiliki oleh Perseroan di ABI serta tidak terdapat sengketa atas saham-saham tersebut.
Struktur permodalan dan pemegang saham ABI dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir telah sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana tercantum dalam Pasal 11 ayat (1) huruf a POJK
No. 7/2017, telah dilakukan secara berkesinambungan, serta telah dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar
ABI dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan karenanya sah serta mengikat ABI.
ABI telah menyelenggarakan RUPS Tahunan untuk tahun buku 2024.
ABI belum melakukan pemenuhan kewajiban menyisihkan jumlah tertentu dari laba bersih untuk cadangan
sebagaimana diatur dalam Pasal 70 UUPT, karena ABI memiliki saldo laba negatif.
Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris ABI, telah diangkat dan memenuhi persyaratan sesuai
dengan ketentuan dalam anggaran dasar ABI dan UUPT dan karenanya sah bertindak dalam kewenangannya
sebagai anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris ABI. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris ABI
diangkat untuk masa jabatan 5 (lima) tahun.
Kegiatan Usaha ABI adalah sesuai dengan maksud dan tujuan ABI sebagaimana tercantum dalam Anggaran
Dasar ABI, telah sesuai dengan KBLI Tahun 2020, karenanya sah dan mengikat. Pada saat diterbitkannya
Pendapat Hukum, ABI belum beroperasi.
Pada saat diterbitkannya Pendapat Hukum, ABI tidak memiliki karyawan.
Perjanjian-perjanjian yang ditandatangani oleh ABI dengan pihak lain yang masih berlaku, telah
ditandatangani oleh pihak yang berwenang, karenanya sah serta mengikat bagi para pihak didalamnya dan
dapat dilaksanakan terhadap masing-masing pihak sesuai dengan ketentuan di dalamnya.
Tidak terdapat pembatasan dalam perjanjian-perjanjian yang mengikat ABI yang harus dikesampingkan atau
memperoleh persetujuan terlebih dahulu, melakukan pemberitahuan kepada pihak ketiga sehubungan
dengan rencana PUB IV Obligasi Tahap I dan PUB II Sukuk Mudharabah Tahap I dan/atau yang berpotensi
merugikan hak dan kepentingan pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Tahap I Tahun 2025 maupun pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry Tahap I Tahun 2025 serta rencana penggunaan dana masing-masing Obligasi Berkelanjutan IV
Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025 maupun Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II
Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025.
Kekayaan ABI berupa tanah terdaftar atas nama ABI sebagaimana tercantum dalam dokumen kepemilikan
yang diterbitkan oleh instansi Pemerintah dan kepemilikan tanah telah sesuai dengan anggaran dasar ABI
dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karenanya pemilikannya adalah sah serta memberikan
hak kepada ABI untuk menggunakan dan mengalihkannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
|P e n d a p a t H u k u m
213
Page 246
Tanah tidak sedang dijadikan agunan oleh ABI dan tidak menjadi obyek sengketa di dalam maupun di luar
pengadilan umum di Indonesia.
Berdasarkan pemeriksaan Konsultan Hukum secara mandiri yang dilakukan dalam rangka PUB IV Obligasi
Tahap I dan PUB II Sukuk Mudharabah Tahap I dengan cara pemeriksaan melalui web site pengadilan negeri
tempat kedudukan ABI serta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (untuk PKPU dan Kepailitan) serta dikuatkan
dengan Surat Pernyataan ABI tanggal 24 November 2025, tidak ada perkara pengadilan Perdata, Pidana,
Tata Usaha Negara, Pajak dimuka Peradilan Umum, maupun perselisihan di luar pengadilan di Indonesia
tidak pula mengajukan atau diajukan kepailitan atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sebagaimana
diatur dalam Undang- undang No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran
Utang serta tidak memperoleh somasi/klaim, yang melibatkan ABI dan/atau masing-masing anggota Direksi
dan Dewan Komisaris ABI.
Berdasarkan pemeriksaan hukum atas Surat Pernyataan Direksi Perseroan tanggal 20 Agustus 2025, entitas
anak Perseroan yang dimiliki secara langsung, yaitu Grand Ventures Limited (100%) yang didirikan diluar
Negara Republik Indonesia telah beroperasi namun tidak memberikan kontribusi keuangan kepada Perseroan
serta entitas anak yang dimiliki secara tidak langsung melalui Grand Ventures Limited, yaitu Grand Ventures
(BVI) Limited yang didirikan diluar Negara Republik Indonesia belum beroperasi namun tidak memberikan
kontribusi keuangan kepada Perseroan sebagaimana termaktub dalam Laporan Keuangan Perseroan.
9. Kekayaan Perseroan berupa HAKI yang didaftarkan baik atas nama Perseroan dan pihak lain yang terafiliasi
dengan Perseroan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan karenanya
dapat dipergunakan secara sah oleh Perseroan dan pihak lain yang terafiliasi dengan Perseroan. Perseroan
tidak memiliki kewajiban lain dalam bentuk apapun atas kepemilikan bersama HKI tersebut, selain kewajban
untuk bersama-sama dengan pemilik lainnya melakukan perpanjangan jangka waktu sertifikat kepemilikan
atas HAKI tersebut.
Kekayaan berupa HAKI tidak sedang dijaminkan dan tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa.
Kekayaan Perseroan berupa benda tetap yang meliputi tanah dan bangunan (“Aset Tetap”) terdaftar atas
nama Perseroan sebagaimana tercantum dalam dokumen kepemilikan yang diterbitkan oleh instansi
Pemerintah dan kepemilikan Aset Tetap telah sesuai dengan anggaran dasar Perseroan, karenanya
pemilikannya adalah sah serta memberikan hak kepada Perseroan untuk menggunakan dan mengalihkannya
sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Aset Tetap yang dijadikan agunan oleh Perseroan untuk menjamin kewajibannya kepada pihak lain telah
dilakukan sesuai dengan anggaran dasar Perseroan serta peraturan yang berlaku dan karenanya mengikat
bagi Perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Aset Tetap yang dijaminkan untuk menjamin
pinjaman-pinjaman dari para Kreditor Perseroan mempunyai risiko untuk dieksekusi dalam hal terjadi
wanprestasi, sehingga dapat mempengaruhi jalannya kegiatan usaha Perseroan.
Aset Tetap tidak menjadi obyek sengketa di dalam maupun di luar pengadilan umum di Indonesia.
Bangunan yang didirikan di atas tanah milik Perseroan serta mesin-mesin, sebagaimana diungkapkan dalam
Laporan Keuangan Perseroan, telah diasuransikan dan polis masih berlaku, serta berdasarkan Pernyataan
Direksi Perseroan, nilai pertanggungan adalah cukup untuk melindungi risiko yang dipertanggungkan.
10. Kekayaan Perseroan berupa benda bergerak yang telah didaftarkan berdasarkan peraturan perundang-
undangan yang berlaku sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Keuangan Perseroan adalah sah serta
|P e n d a p a t H u k u m
214
Page 247
memberikan hak kepada Perseroan untuk menggunakan dan mengalihkannya sesuai dengan peraturan yang
berlaku.
11. Perseroan tidak pernah mengalami gagal bayar dimana Perseroan tidak memenuhi kewajiban keuangan
terhadap kreditor Perseroan, sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 36/2014.
12. Perseroan telah memenuhi ketentuan dalam POJK No. 36/2014 yaitu memiliki peringkat idA (Single A) untuk
PUB IV Obligasi Tahap I dan idA(sy) (Single A Syariah) untuk PUB II Sukuk Mudharabah Tahap I, yang memiliki
peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat)
peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh
Perusahaan Pemeringkat Efek, telah menjadi emiten atau perusahan publik paling sedikit 2 (dua) tahun
sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran PUB IV Obligasi dan PUB II Sukuk Mudharabah, karenanya
dapat menerbitkan PUB IV Obligasi Tahap I dan PUB II Sukuk Mudharabah Tahap I.
13. Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris untuk menerbitkan PUB IV Obligasi dan
PUB II Sukuk termasuk tahapan-tahapan berikutnya, sebagaimana tercantum dalam surat Keputusan Sirkuler
Dewan Komisaris Perseroan yang ditandatangani terakhir pada tanggal 12 Agustus 2025 yang dibuat di
bawah tangan, sebagaimana disyaratkan dalam anggaran dasar Perseroan, karenanya sah serta mengikat
Perseroan.
Penerbitan PUB IV Obligasi dan PUB II Sukuk termasuk tahapan-tahapan berikutnya tidak memerlukan
persetujuan dari RUPS, sebagaimana diatur dalam anggaran dasar Perseroan.
14. Tidak terdapat benturan kepentingan antara Komisaris dan/atau Direksi Perseroan dengan rencana
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II
Tahap I yang akan dilaksanakan.
15. Berdasarkan pemeriksaan Konsultan Hukum secara mandiri yang dilakukan dalam rangka PUB IV Obligasi
Tahap I dan PUB II Sukuk Mudharabah Tahap I dengan cara pemeriksaan melalui web site pengadilan negeri
tempat kedudukan Perseroan serta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (untuk PKPU dan Kepailitan) serta
dikuatkan dengan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 24 November 2025, tidak ada perkara pengadilan
Perdata, Pidana, Tata Usaha Negara, Pajak dimuka Peradilan Umum, maupun perselisihan di luar pengadilan
di Indonesia tidak pula mengajukan atau diajukan kepailitan atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
sebagaimana diatur dalam Undang- undang No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang serta tidak memperoleh somasi/klaim, yang melibatkan Perseroan dan/atau
masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
16. Dokumen Emisi telah ditandatangani oleh pihak yang berwenang dan dibuat sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku termasuk Anggaran Dasar masing-masing pihak, dan karenanya sah dan
mengikat bagi para pihak di dalamnya dan dapat dilaksanakan terhadap masing-masing pihak sesuai dengan
ketentuan di dalamnya.
Tidak ada hubungan afiliasi antara para pihak dalam Dokumen Emisi dengan Perseroan.
PWA IV Tahap I dan PWAS II Tahap I telah dibuat sesuai POJK No. 20/POJK.04/2020 dan POJK No. 14
Tahun 2025.
Tidak ada hubungan afiliasi maupun hubungan kredit antara Wali Amanat dengan Perseroan.
|P e n d a p a t H u k u m
215
Page 248
Perseroan telah memenuhi ketentuan dalam POJK No. 18/POJK.04/2015 Tentang Penerbitan Dan
Persyaratan Sukuk jo. POJK No.3/POJK.04/2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 18/POJK.04/2015 Tentang Penerbitan Dan Persyaratan Sukuk dengan memperoleh
pernyataan kesesuaian atas Sukuk Mudharabah dari Tim Ahli Syariah yang terdaftar di OJK sebagaimana
termaktub dalam Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah yang termuat dalam surat tertanggal
19 Agustus 2025.
Aset (kegiatan usaha) yang menjadi dasar (underlying asset) Sukuk berupa penjualan bubur kertas indutri
milik Perseroan kepada PT Cakrawala Mega Indah sebagai pembeli berdasarkan Komitmen Surat Pesanan
antara Perseroan dan PT Cakrawala Mega Indah tanggal 11 Agustus 2025 yang terakhir diubah dengan
Perubahan dan Pernyataan Kembali Komitmen Surat Pesanan dari PT Cakrawala Mega Indah kepada
Perseroan tertanggal 24 November 2025 termasuk perubahan dan/atau penambahan dari waktu ke waktu,
telah dibuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku karenanya sah dan mengikat serta tidak sedang
dijaminkan dan tidak sedang dalam sengketa.
Sebagaimana termaktub dalam Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah yang termuat dalam
surat tertanggal 19 Agustus 2025, Aset (Kegiatan Usaha) yang menjadi dasar (underlying asset) Sukuk tidak
bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal dan Perseroan menjamin selama periode Sukuk aset
yang menjadi dasar Sukuk tidak akan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
17. Rencana Penggunaan dana hasil PUB IV Obligasi Tahap I dan rencana Penggunaan dana hasil PUB II Sukuk
Mudharabah Tahap I, setelah dikurangi dengan biaya Penawaran Umum sebagaimana diungkapkan dalam
Prospektus adalah sah dan mengikat Perseroan.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 /POJK.04/2015 Tentang Laporan
Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, dana hasil Penawaran Umum yang belum
direalisasikan sesuai dengan tujuan penggunaan dana, dilarang untuk dijadikan jaminan utang.
Dalam hal Perseroan akan melakukan perubahan atas penggunaan dana, maka Perseroan wajib: i)
menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi atau
Penawaran Umum Sukuk Mudharabah kepada OJK paling lama 14 (empat belas) hari sebelum
penyelenggaraan RUPO atau RUPSU; dan ii) mendapatkan persetujuan dari RUPO atau RUPSU serta
menyampaikan hasil RUPO atau RUPSU kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah
penyelenggaraan RUPO atau RUPSU, sebagaimana termaktub dalam Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015.
Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal
laporan 30 Juni dan 31 Desember kepada OJK dan Wali Amanat dengan tembusan kepada OJK sesuai
dengan POJK No. 30/2015. Realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan Penawaran
Umum Sukuk Mudharabah wajib pula dipertanggungjawabkan pada Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan Penawaran Umum Sukuk
Mudharabah telah direalisasikan.
Dalam hal terdapat dana hasil PUB IV Obligasi Tahap I dan dana hasil PUB II Sukuk Mudharabah Tahap I
yang belum direalisasikan, Perseroan akan menempatkan dana tersebut dalam instrumen keuangan yang
aman dan likuid.
18. Baik PUB IV Obligasi Tahap I maupun PUB II Tahap I Sukuk Mudharabah tidak dijamin dengan jaminan
khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak
bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang
|P e n d a p a t H u k u m
216
Page 249
Obligasi ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Hak Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025 dan
Hak Pemegang Sukuk Mudharabah II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I adalah pari passu tanpa
hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari,
kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah
ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
19. Ketentuan dalam Prospektus khususnya BAB I Penawaran Umum, BAB II Penggunaan Dana Yang Diperoleh
Dari Hasil Penawaran Umum dan BAB VIII Keterangan Tentang Perseroan, Kegiatan Usaha, Serta
Kecenderungan Dan Prospek Usaha yang berhubungan dengan hukum adalah sesuai dengan pemeriksaan
dari segi hukum yang kami lakukan dengan memperhatikan ketentuan dalam POJK No. 9/POJK.04/2017
Tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat
Utang dan POJK No. 7/2017.
Pendapat Hukum berlaku sejak tanggal yang tercantum pada awal Pendapat Hukum yaitu tanggal 25 November
2025 yang mencabut dan menggantikan pendapat hukum tanggal 2 Oktober 2025.
Pendapat Hukum kami buat dengan sebenarnya selaku konsultan hukum yang independen dan tidak terafiliasi
dengan Perseroan dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang berlaku
khususnya di bidang Pasar Modal dan kami bertanggung jawab atas isi Pendapat Hukum.
Hormat kami,
LASUT PANE & PARTNERS
__________________
Marjan E. Pane
Partner
|P e n d a p a t H u k u m
217
Page 250
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 251
XVI. LAPORAN KEUANGAN
219
Page 252
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 253
Laporan Keuangan Konsolidasian Consolidated Financial Statements Beserta Laporan Auditor Independen With Independent Auditor’s Report 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024 dan June 30, 2025 and December 31, 2024 dan 2023, serta Untuk Periode Enam Bulan 2023, and for The Six-Month yang Berakhir pada Tanggal-tanggal Periods Ended June 30, 2025 and 2024 and 30 Juni 2025 dan 2024 dan Untuk Tahun For the Years Ended yang Berakhir pada Tanggal-tanggal December 31, 2024 and 2023 31 Desember 2024 dan 2023 PT LONTAR PAPYRUS PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY PULP & PAPER INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
Page 254
Daftar Isi Table of Contents
Halaman/
Page
Surat pernyataan direksi Board of director’s statement
Laporan auditor independen Independent auditor’s report
Laporan posisi keuangan konsolidasian 1 Consolidated statements of financial position
Laporan laba rugi dan penghasilan Consolidated statements of profit or loss
komprehensif lain konsolidasian 3 and other comprehensive income
Laporan perubahan ekuitas konsolidasian 4 Consolidated statements of changes in equity
Laporan arus kas konsolidasian 8 Consolidated statements of cash flows
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian 10 Notes to the consolidated financial statements
Page 255
Page 256
Page 257
Head Office:
V. SANTOSA DAN REKAN JI. Sisingamangaraja No. 26, 2"" Floor
Jakarta 12110, Indonesia
Tel: +62 21 723 0589 - Fax: +62 21 7278 8954
Laporan Auditor lndependen Independent Auditor's Report
Laporan No. Report No.
00138/2.0902/AU.1 /04/1792-4/1/Xl/2025 0013812. 0902/AU. 1/0411792-4/1/Xl/2025
Pemegang Saham, Dewan Komisaris, The Shareholders, Board of Commissioners,
dan Direksi and Directors
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Opini Opinion
Kami telah mengaudit laporan keuangan We have audited the consolidated financial
konsolidasian PT Lontar Papyrus Pulp & Paper statements of PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry ("Perusahaan") dan Entitas Anaknya, yang Industry (the "Company'J and its Subsidiaries, which
terdiri dari laporan posisi keuangan konsolidasian comprise the consolidated statements of financial
tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 , position as at June 30, 2025 and December 31,
serta laporan laba rugi dan penghasilan 2024 and 2023, and the consolidated statements of
komprehensif lain konsolidasian, laporan perubahan profit or Joss and other comprehensive income,
ekuitas konsolidasian, dan laporan arus kas consolidated statements of changes in equity and
konsolidasian untuk periode enam bulan yang consolidated statements of cash flows for the six-
berakhir pada tanggal-tanggal 30 Juni 2025 dan month periods ended June 30, 2025 and 2024, and
2024, serta tahun yang berakhir pada tanggal- for the years ended December 31, 2024 and 2023,
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, serta catatan and notes to the consolidated financial statements,
atas laporan keuangan konsolidasian, termasuk including material accounting policy information.
informasi kebijakan akuntansi material.
Menurut op1ni kami, laporan . keuangan In our opinion, the accompanying consolidated
konsolidasian terlampir menyajikan secara wajar, financial statements present fairly, in all material
dalam semua hal yang material , posisi keuangan respects, the consolidated financial position of
konsolidasian PT Lontar Papyrus Pulp & Paper PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry and
Industry dan Entitas Anak tanggal 30 Juni 2025, Subsidiaries as at June 30, 2025, and
31 Desember 2024 dan 2023, serta kinerja December 31, 2024 and 2023, and its consolidated
keuangan konsolidasian dan arus kas financial performance and its consolidated cash
konsolidasiannya untuk periode enam bulan yang flows for the six-month periods ended
berakhir pada tanggal-tanggal 30 Juni 2025 dan June 30, 2025 and 2024, and for the years ended
2024, serta tahun yang berakhir pada tanggal- December 31, 2024 and 2023, in accordance with
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, sesuai Indonesian Financial Accounting Standards.
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Basis Opini Basis for Opinion
Kami melaksanakan audit kami berdasarkan We conducted our audit in accordance with
Standar Audit yang ditetapkan oleh lnstitut Akuntan Standards on Auditing established by the Indonesian
Publik Indonesia. Tanggung jawab kami menurut Institute of Certified Public Accountants. Our
standar tersebut diuraikan lebih lanjut dalam responsibilities under those standards are further
paragraf Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit described in the Auditor's Responsibilities for the
atas Laporan Keuangan Konsolidasian pada Audit of the Consolidated Financial Statements
laporan kami. Kami independen terhadap paragraph of our report. We are independent of
Perusahaan dan Entitas Anak berdasarkan the Company and Subsidiaries in accordance with
ketentuan etika yang relevan dalam audit kami atas the ethical requirements that are relevant to our
laporan keuangan konsolidasian di Indonesia, dan audit of the consolidated financial statements in
kami telah memenuhi tanggung jawab etika lainnya Indonesia, and we have fulfilled our other ethical
berdasarkan ketentuan tersebut. Kami yakin bahwa responsibilities in accordance with these
bukti audit yang telah kami peroleh adalah cukup requirements. We believe that the audit evidence we
dan tepat untuk menyediakan suatu basis bagi opini have obtained is sufficient and appropriate to
audit kami. provide a basis for our opinion.
~ PRAXITV~
Y. Santosa dan Rekan
fl~
Registered Public Accountants
Licence Number: 430/ KM.1/ 2012 4 mtmbtfof tn. PruJty Globtl AffiMe•
Page 258
V. SANTOSA DAN REKAN
Hal Audit Utama Key Audit Matters
Hal audit utama adalah hal-hal yang, menurut Key audit matters are those matters that, in our
pertimbangan profesional kami, merupakan hal professional judgment, were of most significance in
yang paling signifikan dalam audit kami atas our audit of the consolidated financial statements of
laporan keuangan konsolidasian periode kini. Hal- the current period. These matters were addressed in
hal tersebut disampaikan dalam konteks audit kami the context of our audit of the consolidated financial
atas laporan keuangan konsolidasian secara statements as a whole, and in forming our opinion
keseluruhan, dan dalam merumuskan opini kami thereon, and we do not provide a separate opinion
atas laporan keuangan konsolidasian terkait, kami on these matters.
tidak menyatakan suatu opini terpisah atas hal audit
utama tersebut.
Hal audit utama yang teridentifikasi dalam audit The key audit matter identified in our audit is
kami dijabarkan di bawah ini. outlined below
Penilaian atas utang obligasi (Lihat Valuation of bonds payable (Refer to Note 27 to
Catatan 27 atas laporan keuangan konsolidasian) the consolidated financial statements)
Pada tanggal 30 Juni 2025, saldo utang obligasi As at June 30, 2025, bonds payable amounted to
sebesar USD707,5 juta, yang mencakup 49,64% USD707. 5 million, which accounted for
dari total liabilitas Perusahaan dan Entitas Anak. approximately 49.64% of the Company and its
Utang obligasi ini terdiri dari Penawaran Umum Subsidiaries ' total liabilities. Bonds payable consist
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I, II dan Ill of Continuous Public Offering of Company's
Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry. Continuous Bond I, II and Ill Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry.
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi terdaftar The Continuous Public Offering of the Company's
pada Bursa Efek Indonesia. Utang Obligasi Bonds are registered in Indonesia Stock Exchange.
diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan diukur The bonds payable are classified as financial
pada biaya perolehan diamortisasi dengan liabilities measured at amortized cost using effective
menggunakan suku bunga efektif. Sementara interest rate method. While significant components
komponen signifikan atas asumsi yang digunakan of assumptions used in the calculation of cost
dalam perhitungan amortisasi biaya perolehan amortization are determined using verifiable
ditentukan menggunakan bukti objektif yang dapat objective evidence, the amortization amount would
diverifikasi, jumlah amortisasi dapat berbeda bila differ if the Company and Subsidiaries utilize
Perusahaan dan Entitas Anak menggunakan different valuation methodologies or assumptions.
metodologi penilaian atau asumsi yang berbeda. As disclosed in Note 4 to the consolidated financial
Sesuai yang diungkapkan pada Catatan 4 di statements these assessments involve significant
laporan keuangan konsolidasian, penilaian ini management judgment and estimates.
melibatkan pertimbangan manajemen dan estimasi
yang signifikan.
Bagaimana audit kami merespons hal audit How our audit addressed the key audit matter
utama
Kami memperoleh pemahaman tentang proses dan We obtained an understanding of the process and
pengendalian yang relevan melibatkan penilaian relevant controls involving the valuation and
dan pembukuan utang obligasi Perusahaan dan accounting for bonds payable of the Company and
Entitas Anak. its Subsidiaries.
Prosedur audit kami terkait penilaian utang obligasi, Our audit procedures related to the valuation of
adalah sebagai berikut: bonds payable, are as follows:
• Kami mereviu ringkasan utang obligasi • We reviewed the summary of bonds payable
termasuk beban bunga terkait dan including the related interest expense and
mencocokkan jadwal pembayaran ke buku agreed the schedules to the general ledger.
besar.
• Kami mereviu kepatuhan terhadap persyaratan, • We reviewed the compliance with the terms,
jatuh tempo, pembatasan, atau ketentuan lain maturities, restrictive covenants, or other
dari perjanjian utang obligasi. provisions of bonds payable agreements.
Y. Santosa dan Rekan
Regist ered Public Accountants
Licence Number: 430/KM.1/2012
Page 259
Y. SANTOSA DAN REKAN
• Kami memeriksa kewajaran asumsi yang • We checked the reasonableness of assumptions
digunakan dalam perhitungan biaya perolehan used in the calculation of the amortized cost
diamortisasi dengan menggunakan metode using effective interest rate method.
suku bunga efektif.
• Kami memperoleh konfirmasi penerbitan • We obtained confirmation of the issued bonds
obligasi dari agen pembayaran. from the securities agent.
Selain itu, kami meninjau kecukupan pengungkapan In addition, we reviewed the adequacy of the
sehubungan dengan penilaian utang obligasi, disclosures relating to valuation of bonds payable,
termasuk analisis sensitivitas manajemen, pada including management's sensitivity analysis, in
Catatan 40 atas laporan keuangan konsolidasian. Note 40 to the consolidated financial statements.
Kami menemukan asumsi yang digunakan oleh We found the assumptions used by the
manajemen dalam perhitungan biaya perolehan management in the calculation of amortized cost
diamotisasi dengan menggunakan metode suku using effective interest rate method to be within a
bunga efektif berada dalam kisaran wajar. reasonable range.
Penekanan Suatu Hal Emphasis of Matter
Seperti yang diungkapkan dalam Catatan 43 atas As disclosed in Note 43 to the consolidated financial
laporan keuangan konsolidasian, Perusahaan dan statements, the Company and Subsidiaries restated
Entitas Anak menyajikan kembali beberapa akun certain accounts in the consolidated financial
dalam laporan keuangan konsolidasian untuk tahun statements for the year ended December 31, 2024.
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Accordingly, the consolidated financial statements
Oleh karena itu laporan keuangan konsolidasian as of December 31, 2024 and for the year then
tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang ended and the consolidated statement of financial
berakhir pada tanggal tersebut serta laporan posisi position as of January 1, 20241 December 31, 2023
keuangan konsolidasian tanggal 1 Januari 2024/ have been restated. Our opinion is not modified in
31 Desember 2023 telah disajikan kembali. Opini respect of this matter.
kami tidak dimodifikasi sehubungan dengan hal
tersebut.
Hal Lain Other Matter
Sebelumnya kami menerbitkan laporan auditor Previously we have issued the independent auditors'
independen No. 00125/2.0902/AU.1/04/1792- report No. 0012512.0902/AU.1!04!1792-4! 1/IX/2025
4/1/IX/2025 tanggal 12 September 2025 atas dated September 12, 2025 on the consolidated
laporan keuangan konsolidasian PT Lontar Papyrus financial statements of PT Lontar Papyrus Pulp &
Pulp & Paper Industry dan Entitas Anak, yang terdiri Paper Industry and its Subsidiaries, which comprise
dari laporan posisi keuangan konsolidasian tanggal the consolidated statements of financial position as
30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, serta of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif and the consolidated statements of profit or loss and
lain konsolidasian, laporan perubahan ekuitas other comprehensive income, consolidated
konsolidasian dan laporan arus kas konsolidasian statements of changes in equity and consolidated
untuk periode enam bulan yang berakhir pada statements of cash flows for the six-month periods
tanggal-tanggal 30 Juni 2025 dan 2024, dan tahun ended June 30, 2025 and 2024, and for the years
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember ended December 31, 2024 and 2023. In connection
2024 dan 2023. Sehubungan dengan rencana with the proposed Continuous Public Offering of
Penawaran Um um Berkelanjutan Obligasi Continuous Bond IV Lontar Papyrus Pulp & Paper
Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Phase I Year 2025 and Continuous Public
Industry Tahap I Tahun 2025 dan Penawaran Offering of Continuous Sukuk Mudharabah II Lontar
Um um Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Papyrus Pulp & Paper Industry Phase I Year 2025
Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper and as disclosed in Note 46 to the consolidated
Industry Tahap I Tahun 2025 dan seperti financial statements, the Company and its
diungkapkan pada Catatan 46 atas laporan Subsidiaries have reissued their consolidated
keuangan konsolidasian, Perusahaan dan Entitas financial statements as mentioned above with
Anak menerbitkan kembali laporan keuangan changes and additional disclosures in the
konsolidasian tersebut di atas dengan disertai consolidated financial statements.
perubahan dan penambahan pengungkapan atas
laporan keuangan konsolidasian.
Y. Santosa dan Rekan
Registered Public Accountants
Licence Number: 430/KM.1/2012
Page 260
Y. SANTOSA DAN REKAN
Laporan 1n1 diterbitkan dengan tujuan untuk This report has been prepared solely for inclusion in
dicantumkan dalam prospektus sehubungan the prospectus In connection with the proposed
dengan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Continuous Public Offering of Continuous Bond IV
Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Phase I Year
Paper Industry Tahap I Tahun 2025 dan Penawaran 2025 and Continuous Public Offering of Continuous
Um um Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Sukuk Mudharabah II Lontar Papyrus Pulp & Paper
Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Phase I Year 2025, and is not intended to
Industry Tahap I Tahun 2025, serta tidak ditujukan, be, and should not be, used for any other purposes.
dan tidak diperkenankan untuk digunakan, untuk
tujuan lain.
Tanggung Jawab Manajemen dan Pihak yang Responsibilities of Management and Those
Bertanggung Jawab atas Tata Kelola terhadap Charged with Governance for the Consolidated
Laporan Keuangan Konsolidasian Financial Statements
Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan Management is responsible for the preparation and
dan penyajian wajar laporan keuangan fair presentation of the consolidated financial
konsolidasian tersebut sesuai dengan Standar statements in accordance with Indonesian Financial
Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan atas Accounting Standards, and for such internal control
pengendalian internal yang dianggap perlu oleh as management determines is necessary to enable
manajemen untuk memungkinkan penyusunan the preparation of consolidated financial statements
laporan keuangan konsolidasian yang bebas dari that are free from material misstatement, whether
kesalahan penyajian material, baik yang due to fraud or error.
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.
Dalam penyusunan laporan keuangan In preparing the consolidated financial statements,
konsolidasian, manajemen bertanggung jawab management is responsible for assessing the
untuk menilai kemampuan Perusahaan dan Entitas Company and Subsidiaries ' ability to continue as a
Anak dalam mempertahankan kelangsungan going concern, disclosing, as applicable, matters
usahanya, mengungkapkan, sesuai dengan related to going concern and using the going
kondisinya, hal-hal yang berkaitan. dengan concern basis of accounting unless management
kelangsungan usaha, dan menggunakan basis either intends to liquidate the Company and
akuntansi kelangsungan usaha, kecuali manajemen Subsidiaries or to cease operations, or has no
memiliki intensi untuk melikuidasi Perusahaan dan realistic alternative but to do so.
Entitas Anak atau menghentikan operasi, atau tidak
memiliki alternatif yang realistis selain
melaksanakannya.
Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola Those charged with governance are responsible for
bertanggung jawab untuk mengawasi proses overseeing the Company and Subsidiaries' financial
pelaporan keuangan Perusahaan dan Entitas Anak. reporting process.
Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Auditor's Responsibilities for the Audit of the
Laporan Keuangan Konsolidasian Consolidated Financial Statements
Tujuan kami adalah untuk memperoleh keyakinan Our objectives are to obtain reasonable assurance
memadai tentang apakah laporan keuangan about whether the consolidated financial
konsolidasian secara keseluruhan bebas dari statements as a whole are free from material
kesalahan penyajian material , baik yang misstatement, whether due to fraud or error, and to
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, issue an auditor's report that includes our opinion.
dan untuk menerbitkan laporan auditor yang Reasonable assurance is a high level of assurance,
mencakup opini kami. Keyakinan memadai but is not a guarantee that an audit conducted in
merupakan suatu tingkat keyakinan tinggi, namun accordance with Standards on Auditing will always
bukan merupakan suatu jaminan bahwa audit yang detect a material misstatement when it exists.
dilaksanakan berdasarkan Standar Audit akan Misstatements can arise from fraud or error and are
selalu mendeteksi kesalahan penyajian material considered material if, individually or in the
ketika hal tersebut ada. Kesalahan penyajian dapat aggregate, they could reasonably be expected to
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan influence the economic decisions of users taken on
dan dianggap material jika, baik secara individual the basis of these consolidated financial
maupun secara agregat, dapat diekspektasikan statements.
secara wajar akan memengaruhi keputusan
ekonomi yang diambil oleh pengguna berdasarkan
laporan keuangan konsolidasian tersebut.
Y. Santosa dan Rekan
Registered Public Accountants
Licence Number. 430/ KM.1 /201 2
Page 261
Y. SANTOSA DAN REKAN
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan As part of an audit in accordance with Standards on
Standar Audit, kami menerapkan pertimbangan Auditing, we exercise professional judgment and
profesional dan mempertahankan skeptisisme maintain professional skepticism throughout the
profesional selama audit. Kami juga: audit. We also:
• Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan • Identify and assess the risks of material
penyajian material dalam laporan keuangan misstatement of the consolidated financial
konsolidasian, baik yang disebabkan oleh statements, whether due to fraud or error,
kecurangan maupun kesalahan, mendesain design and perform audit procedures
dan melaksanakan prosedur audit yang responsive to those risks, and obtain audit
responsif terhadap risiko tersebut, serta evidence that is sufficient and appropriate to
memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat provide a basis for our opinion. The risk of not
untuk menyediakan basis bagi opini kami. detecting a material misstatement resulting
Risiko tidak terdeteksinya kesalahan penyajian from fraud is higher than for one resulting from
material yang disebabkan oleh kecurangan error, as fraud may involve collusion, forgery,
lebih tinggi dari yang disebabkan oleh intentional omissions, misrepresentations, or
kesalahan, karena kecurangan dapat the override of internal control.
melibatkan kolusi, pemalsuan, penghilangan
secara sengaja, pernyataan salah, atau
pengabaian pengendalian internal.
• Memperoleh suatu pemahaman tentang • Obtain an understanding of internal control
pengendalian internal yang relevan dengan relevant to the audit in order to design audit
audit untuk mendesain prosedur audit yang procedures that are appropriate in the
tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan circumstances, but not for the purpose of
untuk tujuan menyatakan opini atas expressing an opinion on the effectiveness of
keefektivitasan pengendalian internal the Company and Subsidiaries' internal control.
Perusahaan dan Entitas Anak.
• Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi • Evaluate the appropriateness of accounting
yang digunakan serta kewajaran estimasi policies used and the reasonableness of
akuntansi dan pengungkapan terkait yang accounting estimates and related disclosures
dibuat oleh manajemen. made by management.
• Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis • Conclude on the appropriateness of
akuntansi kelangsungan usaha oleh management's use of the going concern basis
manajemen dan, berdasarkan bukti audit yang of accounting and, based on the audit evidence
diperoleh, apakah terdapat suatu obtained, whether a material uncertainty exists
ketidakpastian material yang terkait dengan related to events or conditions that may cast
peristiwa atau kondisi yang dapat significant doubt on the Company and
menyebabkan keraguan signifikan atas Subsidiaries' abilities to continue as a going
kemampuan Perusahaan dan Entitas Anak concern. If we conclude that a material
untuk mempertahankan kelangsungan uncertainty exists, we are required to draw
usahanya. Ketika kami menyimpulkan bahwa attention in our auditor's report to the related
terdapat suatu ketidakpastian material, kami disclosures in the consolidated financial
diharuskan untuk menarik perhatian dalam statements or, if such disclosures are
laporan auditor kami ke pengungkapan terkait inadequate, to modify our opinion. Our
dalam laporan keuangan konsolidasian atau, conclusions are based on the audit evidence
jika pengungkapan tersebut tidak memadai, obtained up to the date of our auditor's report.
harus menentukan apakah perlu untuk However, future events or conditions may
memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami cause the Company and Subsidiaries to cease
didasarkan pada bukti audit yang diperoleh to continue as a going concern.
hingga tanggal laporan auditor kami. Namun,
peristiwa atau kondisi masa depan dapat
menyebabkan Perusahaan dan Entitas Anak
tidak dapat mempertahankan kelangsungan
usaha.
Y. Santosa dan Rekan
Registered Public Accountants
Licence Number: 430/KM.1/2012
Page 262
Y. SANTOSA DAN REKAN
• Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi • Evaluate the overall presentation, structure and
laporan keuangan konsolidasian secara content of the consolidated financial
keseluruhan, termasuk pengungkapannya, dan statements, including the disclosures, and
apakah laporan keuangan konsolidasian whether the consolidated financial statements
mencerminkan transaksi dan peristiwa yang represent the underlying transactions and
mendasarinya dengan suatu cara yang events in a manner that achieves fair
mencapai penyajian wajar. presentation.
• Memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat • Obtain sufficient appropriate audit evidence
terkait informasi keuangan entitas atau regarding the financial information of the
aktivitas bisnis dalam Perusahaan dan Entitas entities or business activities within the
Anak untuk menyatakan opini atas laporan Company and Subsidiaries to express an
keuangan konsolidasian. Kami bertanggung opinion on the consolidated financial
jawab atas arahan, supervisi, dan pelaksanaan statements. We are responsible for the
audit Perusahaan dan Entitas Anak. Kami tetap direction, supervision and performance of the
bertanggung jawab sepenuhnya atas opini Company and Subsidiaries' audit. We remain
audit kami. solely responsible for our audit opinion.
Kami mengomunikasikan kepada pihak yang We communicate with those charged with
bertanggung jawab atas tata kelola mengenai, governance regarding, among other matters, the
antara lain, ruang lingkup dan saat yang planned scope and timing of the audit and
direncanakan atas audit, serta temuan audit significant audit findings, including any significant
signifikan, termasuk setiap defisiensi signifikan deficiencies in internal control that we identify
dalam pengendalian internal yang teridentifikasi during our audit.
oleh kami selama audit.
Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada We also provide those charged with governance
pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola with a statement that we have complied with
bahwa kami telah mematuhi ketentuan etika relevant ethical requirements regarding
yang relevan mengenai independensi, dan independence, and to communicate with them all
mengomunikasikan seluruh hubungan, serta hal- relationships and other matters that may reasonably
hal lain yang dianggap secara wajar berpengaruh be thought to bear on our independence, and where
terhadap independensi kami, dan, jika relevan, applicable, related safeguards.
pengamanan terkait.
Y. Santosa dan Rekan
Registered Public Accountants
Licence Number. 430/ KM.1 / 2012
Page 263
Y. SANTOSA DAN REKAN
Dari hal-hal yang dikomunikasikan kepada pihak From the matters communicated with those
yang bertanggung jawab atas tata kelola, kami charged with governance, we determine those
menentukan hal-hal tersebut yang paling signifikan matters that were of most significance in the audit
dalam audit atas laporan keuangan konsolidasian of the consolidated financial statements of the
periode kini dan oleh karenanya menjadi hal audit current period and are therefore the key audit
utama. Kami menguraikan hal audit utama dalam matters. We describe these matters in our auditor's
laporan auditor kami, kecuali peraturan perundang- report unless law or regulation precludes public
undangan melarang pengungkapan publik tentang disclosure about the matter or when, in extremely
hal tersebut atau ketika, dalam kondisi yang rare circumstances, we determine that a matter
sangat jarang terjadi, kami menentukan bahwa should not be communicated in our report because
suatu hal tidak boleh dikomunikasikan dalam the adverse consequences of doing so would
laporan kami karena konsekuensi merugikan reasonably be expected to outweigh the public
dari mengomunikasikan hal tersebut akan interest benefits of such communication.
diekspektasikan secara wajar melebihi manfaat
kepentingan publik atas komunikasi tersebut.
Y. Santosa dan Rekan
r:t•.aL.-"""~';:.-r.-. r.i
1.=!11;."~f'lr. ·• ·<i1·~
b··)h~,t.=>.,
.~~"t.··~
~;??~At. ··:::.1
·;i:
.;£?': ··',~
t.~Jv:.;~· . ·;,
Julinar Natalina Rajagukguk !:t'·~
:
.-.,, .7
'~ ..;; .....
•
.- •.
.~-'
.. ~tf.
Registrasi Akuntan Publik I Public Accountant Registration !!l'T. ..•..•. .. ~
00138
No. AP. 1792
5 November 2025 November 5, 2025
NOTICE TO READERS
The accompanying consolidated finan cial statements are not
intended to present the financial position, results of operations
and cash flows in accordance with accounting principles and
practices generally accepted in countries and jurisdictions other
than Indonesia. The standards, procedures and practices utilized
to audit such consolidated financial statements March differ from
those generally accepted in countries and jurisdictions other than
Indonesia. Accordingly, the accompanying consolidated financial
statements and the auditor's report thereon are not intended for
use by those who are not informed about Indonesian accounting
principles and auditing standards, and their application in
practice.
V. Santosa dan Rekan
Registered Public Accountants ~ ~~A-~JJY~ ...
Licence Number. 430/ KM. 1/ 201 2 \ \::- --~ '"- .. - --
Page 264
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK CONSOLIDATED STATEMENTS OF
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL POSITION
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
1 Januari 2024/
31 Desember
2023 **)/
30 Juni/ 31 Desember/ January 1, 2024/
Catatan/ June 30, December 31, December 31,
Notes 2025 2024 **) 2023 **)
ASET ASSETS
ASET LANCAR CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas 3d,3e,3f,3q,5,36,38 Cash and cash equivalents
Pihak ketiga 853.551 719.658 554.786 Third parties
Pihak berelasi - 1.730 1.240 Related parties
Piutang usaha - neto 3e,3f,3q,6,36,38 Trade receivables - net
Pihak ketiga 45.283 30.937 18.764 Third parties
Pihak berelasi 69.975 87.671 53.009 Related parties
Piutang lain-lain Other receivables
Pihak ketiga 3e,3f,7,38 1.190 300 477 Third parties
Persediaan 3g,8 54.519 72.052 65.104 Inventories
Uang muka 3h,9a,36 49.630 97.736 68.185 Advances
Beban dibayar dimuka 3h,9b,36 20.301 6.215 18.764 Prepaid expenses
Pajak dibayar dimuka 3p,34a 11 16.582 17.664 Prepaid taxes
Aset lancar lainnya 3e,3f,3i,3q,10,36,38 Other current assets
Pihak ketiga 497.651 493.382 468.925 Third parties
Pihak berelasi - 497 493 Related parties
Total Aset Lancar 1.592.111 1.526.760 1.267.411 Total Current Assets
ASET TIDAK LANCAR NON-CURRENT ASSETS
Piutang pihak berelasi - neto 3e,3f,3q,11,38 224.974 232.249 238.714 Due from related parties - net
Investasi jangka panjang 3e,3q,12,38 4.472 4.472 4.472 Long-term investment
Aset hak-guna - neto 3j,3k,13 1.822 1.840 1.741 Right-of-use assets - net
Aset tetap - neto 3j,3k,14 847.307 862.432 880.029 Fixed assets - net
Jaminan pembelian Guarantee for
jangka panjang long-term purchases
Pihak berelasi 3f,15,36 71.271 71.426 71.447 Related party
Aset tidak lancar lainnya 3e,3q,17,38 130.724 131.789 75.141 Other non-current assets
Total Aset Tidak Lancar 1.280.570 1.304.208 1.271.544 Total Non-Current Assets
TOTAL ASET 2.872.681 2.830.968 2.538.955 TOTAL ASSETS
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS JANGKA PENDEK CURRENT LIABILITIES
Pinjaman bank jangka pendek 3e,3q,18,38 Short-term bank loans
Pihak ketiga 78.683 113.035 140.657 Third parties
Utang usaha 3e,3f,3q,19,36,38 Trade payables
Pihak ketiga 51.314 53.925 28.758 Third parties
Pihak berelasi 1.342 3.908 6.774 Related parties
Utang lain-lain Other payables
Pihak ketiga 3e,3q,20,38 914 624 935 Third parties
Utang dividen 3e,3q,41,42 20.099 - - Dividends payable
Utang pajak 3p,34b 12.439 9.622 5.790 Taxes payable
Beban masih harus dibayar 3e,3q,21,38 22.714 22.833 21.559 Accrued expenses
Liabilitas jangka panjang yang
akan jatuh tempo dalam waktu Current maturities of
satu tahun: long-term liabilities:
Liabilitas sewa 3k,3q,23,38 830 388 349 Lease liabilities
Pinjaman bank jangka panjang 3e,3q,24,38 78.643 55.914 43.878 Long-term bank loans
Pinjaman jangka panjang 3e,3q,25,38 4.249 4.609 5.333 Long-term loans
Wesel bayar 3e,3q,26,38 28 42 50 Notes payable
Utang obligasi 3e,3q,27,38 63.656 227.733 35.562 Bonds payable
Sukuk Mudharabah 3e,3q,3u,28,38 32.084 - - Sukuk Mudharabah
Total Liabilitas Jangka Pendek 366.995 492.633 289.645 Total Current Liabilities
**) Telah disajikan kembali (Catatan 43) **) As restated (Note 43)
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
keseluruhan. integral part of these consolidated financial statements.
1
Page 265
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK CONSOLIDATED STATEMENTS OF
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL POSITION
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
1 Januari 2024/
31 Desember
2023 **)/
30 Juni/ 31 Desember/ January 1, 2024/
Catatan/ June 30, December 31, December 31,
Notes 2025 2024 **) 2023 **)
LIABILITAS JANGKA PANJANG NON-CURRENT LIABILITIES
Utang pihak berelasi 3e,3f,3q,22,38 7.235 3.538 3.538 Due to a related party
Liabilitas pajak tangguhan - neto 3p,34d 56.952 58.667 61.599 Deferred tax liabilities - net
Liabilitas imbalan kerja 3o,35 7.024 6.928 6.999 Employee benefits liability
Liabilitas jangka panjang - setelah
dikurangi bagian yang jatuh Long-term liabilities - net of
tempo dalam waktu satu tahun: current maturities:
Liabilitas sewa 3k,3q,23,38 200 822 970 Lease liabilities
Pinjaman bank jangka panjang 3e,3q,24,38 217.173 239.485 266.820 Long-term bank loans
Pinjaman jangka panjang 3e,3q,25,38 5.055 7.089 31.819 Long-term loans
Wesel bayar 3e,3q,26,38 197 208 250 Notes payable
Utang obligasi 3e,3q,27,38 643.866 527.950 568.458 Bonds payable
Sukuk Mudharabah 3e,3q,3u,28,38 120.752 77.342 - Sukuk Mudharabah
Total Liabilitas Jangka Panjang 1.058.454 922.029 940.453 Total Non-Current Liabilities
Total Liabilitas 1.425.449 1.414.662 1.230.098 Total Liabilities
EKUITAS EQUITY
Modal saham Share capital
Modal dasar - 10.000.000 saham Authorized - 10,000,000 shares
(angka penuh) (full amount)
dengan nilai nominal at par value of
Rp1.000.000 per saham Rp1,000,000 each
(angka penuh) (full amount)
Modal ditempatkan dan disetor - Issued and paid -
2.750.715 saham 29 540.242 540.242 540.242 2,750,715 shares
(angka penuh) (full amount)
Akumulasi pengukuran kembali Cumulative remeasurement on
liabilitas imbalan kerja 3o 3.570 3.508 3.383 employee benefits liability
Selisih kurs penjabaran Translation adjustments on
laporan keuangan dalam financial statements in
mata uang asing 3n (1.252) (1.055) 1.019 foreign currency
Saldo laba Retained earnings
Telah ditentukan penggunaannya 41 7.000 6.000 5.000 Appropriated
Belum ditentukan penggunaannya 897.672 867.611 759.213 Unappropriated
Total ekuitas yang dapat diatribusikan Total equity attributable to
kepada pemilik entitas induk 1.447.232 1.416.306 1.308.857 owners of the parent
Kepentingan nonpengendali - *) - *) - *) Non-controlling interest
Total Ekuitas - Neto 1.447.232 1.416.306 1.308.857 Total Equity - Net
TOTAL LIABILITAS TOTAL LIABILITIES
DAN EKUITAS 2.872.681 2.830.968 2.538.955 AND EQUITY
*) angka nihil karena disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat. *) amount nil since presented in thousand of United Stated Dollar.
**) Telah disajikan kembali (Catatan 43) **) As restated (Note 43)
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
keseluruhan. integral part of these consolidated financial statements.
2
Page 266
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024, DAN JUNE 30, 2025 AND 2024, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of
Serikat, kecuali dinyatakan lain) United States Dollar, unless otherwise stated)
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
Catatan/ June 30 (Six months) December 31 (One year)
Notes 2025 2024 **) 2024 **) 2023 **)
PENJUALAN 3f,3m,30,36,37 313.883 279.570 600.387 617.331 SALES
BEBAN POKOK PENJUALAN 3f,3m,31,36,37 188.733 183.192 377.130 420.399 COST OF GOODS SOLD
LABA BRUTO 125.150 96.378 223.257 196.932 GROSS PROFIT
BEBAN USAHA 3f,3m,32,36,37 OPERATING EXPENSES
Penjualan 13.453 9.209 22.230 28.524 Selling
Umum dan administrasi 15.414 14.047 30.320 29.070 General and administrative
Total Beban Usaha 28.867 23.256 52.550 57.594 Total Operating Expenses
LABA USAHA 96.283 73.122 170.707 139.338 OPERATING PROFIT
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN OTHER INCOME (CHARGES)
Penghasilan bunga 3m 15.409 7.862 20.447 7.040 Interest income
Keuntungan (kerugian) selisih Gain (loss) on foreign
kurs - neto 3n 2.429 51.075 38.959 (9.654) exchange - net
Bagi hasil sukuk Sukuk Mudharabah
Mudharabah 33 (6.812) - (2.063) (10.930) profit sharing
Beban bunga 3m,33 (51.210) (48.155) (102.521) (54.244) Interest expense
Lain-lain - neto 3e,3m,10 7.802 10.657 19.220 19.763 Others - net
Penghasilan (Beban) Lain-lain - Neto (32.382) 21.439 (25.958) (48.025) Other Income (Charges) - Net
LABA SEBELUM TAKSIRAN BEBAN PROFIT BEFORE ESTIMATED
PAJAK PENGHASILAN 63.901 94.561 144.749 91.313 INCOME TAX EXPENSE
TAKSIRAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN 3p,34c (12.840) (11.924) (23.351) (26.660) ESTIMATED INCOME TAX EXPENSE
LABA NETO 51.061 82.637 121.398 64.653 NET PROFIT
PENGHASILAN (BEBAN) OTHER COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF LAIN INCOME (CHARGES)
Pos-pos yang tidak akan
direklasifikasi lebih lanjut Items that will not be reclassified
ke laba rugi: subsequently to profit or loss:
Pengukuran kembali dari Remeasurement of
liabilitas imbalan kerja 3o,35 80 147 161 313 employee benefits liability
Pajak penghasilan terkait 3p,34d (18) (32) (36) (69) Related income tax
Pos yang akan Item that will be reclassified
direklasifikasi lebih lanjut subsequently to profit or loss:
ke laba rugi:
Selisih kurs penjabaran laporan Translation adjustments on financial
keuangan dalam mata uang asing (197) (2.774) (2.074) 1.019 statements in foreign currency
Penghasilan (Beban) Other Comprehensive
Komprehensif Lain - Setelah Pajak (135) (2.659) (1.949) 1.263 Income (Charges) - Net of Tax
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO 50.926 79.978 119.449 65.916 NET COMPREHENSIVE INCOME
LABA NETO YANG DAPAT NET PROFIT
DIATRIBUSIKAN KEPADA: ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk 51.061 82.637 121.398 64.653 Owners of the parent
Kepentingan nonpengendali - *) - *) - *) - *) Non-controlling interest
NETO 51.061 82.637 121.398 64.653 NET
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NET COMPREHENSIVE
NETO YANG DAPAT INCOME ATTRIBUTABLE
DIATRIBUSIKAN KEPADA: TO:
Pemilik entitas induk 50.926 79.978 119.449 65.916 Owners of the parent
Kepentingan nonpengendali - *) - *) - *) - *) Non-controlling interest
NETO 50.926 79.978 119.449 65.916 NET
LABA PER SAHAM DASAR BASIC EARNINGS
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN PER SHARE ATTRIBUTABLE
KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK TO THE OWNERS OF PARENT
(dalam angka penuh) 3r,43 18,56 30,04 44,13 23,61 (in full amount)
*) angka nihil karena disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat. *) amount nil since presented in thousand of United Stated Dollar.
**) Telah disajikan kembali (Catatan 43) **) As restated (Note 43)
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
keseluruhan. integral part of these consolidated financial statements.
3
Page 267
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024,
30 JUNI 2025 DAN 2024, SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan (Amounts in tables are expressed in thousands of United States Dollar, unless
lain) otherwise stated)
Total Ekuitas yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk/
Total Equity Attributable to Owners of the Parent
Akumulasi Selisih Kurs
Pengukuran Penjabaran
Kembali Laporan
Liabilitas Keuangan
Modal Saham Imbalan Dalam Mata Saldo Laba/
Ditempatkan Kerja/ Uang Asing/ Retained Earnings
dan Disetor/ Cumulative Translation Telah Belum Kepentingan
Issued and Remeasurement Adjustments on Ditentukan Ditentukan Nonpengendali/
Catatan/ Paid Share on Employee Financial Statements Penggunaannya/ Penggunaannya/ Total/ Non-controlling Total Ekuitas/
Notes Capital Benefits Liability In Foreign Currency Appropriated Unappropriated Total Interest Total Equity
Saldo 31 Desember 2023, 540.242 3.383 1.019 5.000 759.507 1.309.151 - *) 1.309.151 Balance as of December 31, 2023,
dilaporkan sebelumnya as previously reported
Penyajian kembali 43 - - - - (294) (294) - *) (294) Restatements
Saldo 1 Januari 2024, 540.242 3.383 1.019 5.000 759.213 1.308.857 - *) 1.308.857 Balance as of January 1, 2024,
disajikan kembali as restated
Laba neto periode berjalan - - - - 82.637 82.637 - 82.637 Net profit for the period
Penghasilan komprehensif lain Other comprehensive income
periode berjalan: for the period:
Pengukuran kembali dari Remeasurement of
liabilitas imbalan kerja 35 - 147 - - - 147 - 147 employee benefits liability
Pajak penghasilan terkait 34d - (32) - - - (32) - (32) Related income tax
Selisih kurs penjabaran Translation adjustments on
laporan keuangan financial statements
dalam mata uang asing - - (2.774) - - (2.774) - (2.774) in foreign currency
Pencadangan saldo laba sebagai Appropriation of retained
cadangan dana umum 41 - - - 1.000 (1.000) - - - earnings for general reserve
Dividen kas 41 - - - - (12.000) (12.000) - (12.000) Cash dividends
Saldo 30 Juni 2024 540.242 3.498 (1.755) 6.000 828.850 1.376.835 - *) 1.376.835 Balance as of June 30, 2024
*) angka nihil karena disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat. *) amount nil since presented in thousand of United Stated Dollar.
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan The accompanying notes to the consolidated financial statements are an integral part of these consolidated financial
konsolidasian secara keseluruhan. statements.
4
Page 268
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024,
30 JUNI 2025 DAN 2024, SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan (Amounts in tables are expressed in thousands of United States Dollar, unless
lain) otherwise stated)
Total Ekuitas yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk/
Total Equity Attributable to Owners of the Parent
Akumulasi Selisih Kurs
Pengukuran Penjabaran
Kembali Laporan
Liabilitas Keuangan
Modal Saham Imbalan Dalam Mata Saldo Laba/
Ditempatkan Kerja/ Uang Asing/ Retained Earnings
dan Disetor/ Cumulative Translation Telah Belum Kepentingan
Issued and Remeasurement Adjustments on Ditentukan Ditentukan Nonpengendali/
Catatan/ Paid Share on Employee Financial Statements Penggunaannya/ Penggunaannya/ Total/ Non-controlling Total Ekuitas/
Notes Capital Benefits Liability In Foreign Currency Appropriated Unappropriated Total Interest Total Equity
Saldo 1 Januari 2025 540.242 3.508 (1.055) 6.000 867.611 1.416.306 - *) 1.416.306 Balance as of January 1, 2025
Laba neto periode berjalan - - - - 51.061 51.061 - 51.061 Net profit for the period
Penghasilan komprehensif lain Other comprehensive income
periode berjalan: for the period:
Pengukuran kembali dari Remeasurement of
liabilitas imbalan kerja 35 - 80 - - - 80 - 80 employee benefits liability
Pajak penghasilan terkait 34d - (18) - - - (18) - (18) Related income tax
Selisih kurs penjabaran Translation adjustments on
laporan keuangan financial statements
dalam mata uang asing - - (197) - - (197) - (197) in foreign currency
Pencadangan saldo laba sebagai Appropriation of retained
cadangan dana umum 41 - - - 1.000 (1.000) - - - earnings for general reserve
Dividen kas 41 - - - - (20.000) (20.000) - (20.000) Cash dividends
Saldo 30 Juni 2025 540.242 3.570 (1.252) 7.000 897.672 1.447.232 - *) 1.447.232 Balance as of June 30, 2025
*) angka nihil karena disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat. *) amount nil since presented in thousand of United Stated Dollar.
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan The accompanying notes to the consolidated financial statements are an integral part of these consolidated financial
konsolidasian secara keseluruhan. statements.
5
Page 269
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024,
30 JUNI 2025 DAN 2024, SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan (Amounts in tables are expressed in thousands of United States Dollar, unless
lain) otherwise stated)
Total Ekuitas yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk/
Total Equity Attributable to Owners of the Parent
Akumulasi Selisih Kurs
Pengukuran Penjabaran
Kembali Laporan
Liabilitas Keuangan
Modal Saham Imbalan Dalam Mata Saldo Laba/
Ditempatkan Kerja/ Uang Asing/ Retained Earnings
dan Disetor/ Cumulative Translation Telah Belum Kepentingan
Issued and Remeasurement Adjustments on Ditentukan Ditentukan Nonpengendali/
Catatan/ Paid Share on Employee Financial Statements Penggunaannya/ Penggunaannya/ Total/ Non-controlling Total Ekuitas/
Notes Capital Benefits Liability In Foreign Currency Appropriated Unappropriated Total Interest Total Equity
Saldo 1 Januari 2023 540.242 3.139 - 4.000 795.560 1.342.941 - *) 1.342.941 Balance as of January 1, 2023
Laba neto tahun berjalan - - - - 64.653 64.653 - 64.653 Net profit for the year
Penghasilan komprehensif lain Other comprehensive income
tahun berjalan: for the year:
Pengukuran kembali dari Remeasurement of
liabilitas imbalan kerja 35 - 313 - - - 313 - 313 employee benefits liability
Pajak penghasilan terkait 34d - (69) - - - (69) - (69) Related income tax
Selisih kurs penjabaran Translation adjustments on
laporan keuangan financial statements
dalam mata uang asing - - 1.019 - - 1.019 - 1.019 in foreign currency
Pencadangan saldo laba sebagai Appropriation of retained
cadangan dana umum 41 - - - 1.000 (1.000) - - - earnings for general reserve
Dividen kas 41 - - - - (100.000) (100.000) - (100.000) Cash dividends
Saldo 31 Desember 2023 540.242 3.383 1.019 5.000 759.213 1.308.857 - *) 1.308.857 Balance as of December 31, 2023
*) angka nihil karena disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat. *) amount nil since presented in thousand of United Stated Dollar.
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan The accompanying notes to the consolidated financial statements are an integral part of these consolidated financial
konsolidasian secara keseluruhan. statements.
6
Page 270
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024,
30 JUNI 2025 DAN 2024, SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan (Amounts in tables are expressed in thousands of United States Dollar, unless
lain) otherwise stated)
Total Ekuitas yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk/
Total Equity Attributable to Owners of the Parent
Akumulasi Selisih Kurs
Pengukuran Penjabaran
Kembali Laporan
Liabilitas Keuangan
Modal Saham Imbalan Dalam Mata Saldo Laba/
Ditempatkan Kerja/ Uang Asing/ Retained Earnings
dan Disetor/ Cumulative Translation Telah Belum Kepentingan
Issued and Remeasurement Adjustments on Ditentukan Ditentukan Nonpengendali/
Catatan/ Paid Share on Employee Financial Statements Penggunaannya/ Penggunaannya/ Total/ Non-controlling Total Ekuitas/
Notes Capital Benefits Liability In Foreign Currency Appropriated Unappropriated Total Interest Total Equity
Saldo 31 Desember 2023, 540.242 3.383 1.019 5.000 759.507 1.309.151 - *) 1.309.151 Balance as of December 31, 2023,
dilaporkan sebelumnya as previously reported
Penyajian kembali 43 - - - - (294) (294) - (294) Restatements
Saldo 1 Januari 2024, 540.242 3.383 1.019 5.000 759.213 1.308.857 - 1.308.857 Balance as of January 1, 2024,
disajikan kembali as restated
Laba neto tahun berjalan - - - - 121.398 121.398 - 121.398 Net profit for the year
Penghasilan komprehensif lain Other comprehensive income
tahun berjalan: for the year:
Pengukuran kembali dari Remeasurement of
liabilitas imbalan kerja 35 - 161 - - - 161 - 161 employee benefits liability
Pajak penghasilan terkait 34d - (36) - - - (36) - (36) Related income tax
Selisih kurs penjabaran Translation adjustments on
laporan keuangan financial statements
dalam mata uang asing - - (2.074) - - (2.074) - (2.074) in foreign currency
Pencadangan saldo laba sebagai Appropriation of retained
cadangan dana umum 41 - - - 1.000 (1.000) - - - earnings for general reserve
Dividen kas 41 - - - - (12.000) (12.000) - (12.000) Cash dividends
Saldo 31 Desember 2024 540.242 3.508 (1.055) 6.000 867.611 1.416.306 - *) 1.416.306 Balance as of December 31, 2024
*) angka nihil karena disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat. *) amount nil since presented in thousand of United Stated Dollar.
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan The accompanying notes to the consolidated financial statements are an integral part of these consolidated financial
konsolidasian secara keseluruhan. statements.
7
Page 271
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024, JUNE 30, 2025 AND 2024, AND
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
Catatan/ June 30 (Six months) December 31 (One year)
Notes 2025 2024 2024 2023
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS OPERASI OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan 6,30 316.886 292.112 553.285 628.847 Cash receipts from customers
Pembayaran kas kepada karyawan (9.373) (9.357) (14.043) (18.856) Cash payments to employees
Pembayaran kas kepada pemasok (96.298) (170.807) (327.804) (293.668) Cash payments to suppliers
Pembayaran kas untuk operasional lainnya (39.581) (21.251) (51.201) (62.967) Cash payments for other operating
Kas yang dihasilkan dari Cash generated from
aktivitas operasi 171.634 90.697 160.237 253.356 operating activities
Penerimaan penghasilan bunga 15.410 7.862 20.447 7.040 Interest income received
Penerimaan pajak - neto 34 19.388 3.531 4.914 - Received of taxes - net
Pembayaran pajak - neto 34 (14.573) (13.946) (26.319) (78.183) Payments of taxes - net
Pembayaran bunga (58.390) (48.840) (99.687) (60.715) Interest paid
Arus Kas Neto Diperoleh dari Net Cash Flows Provided by
Aktivitas Operasi 133.469 39.304 59.592 121.498 Operating Activities
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS INVESTASI INVESTING ACTIVITIES
Penurunan piutang Decrease in due from
pihak berelasi 11 7.023 471 5.891 6.601 related parties
Penerimaan atas penjualan aset tetap 53 79 - - Proceeds from sales of fixed assets
Perolehan aset tetap dan uang Acquisition of fixed assets and
muka pembelian aset advance for purchase of
tetap 14,17,42 (11.631) (10.942) (99.892) (18.562) fixed assets
Kenaikan di aset lancar Increase in other current
lainnya dan aset tidak lancar lainnya 10,17 (4) - - (52.534) assets and non-current assets
Penurunan di aset lancar Decrease in other current
lainnya dan aset tidak lancar lainnya 10,17 5.859 - - - assets and non-current assets
Arus Kas Neto Diperoleh dari Net Cash Flows Provided by
(Digunakan untuk) Aktivitas Investasi 1.300 (10.392) (94.001) (64.495) (Used in) Investing Activities
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS PENDANAAN FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan utang obligasi 42 136.734 138.090 220.663 315.587 Proceeds from bonds payable
Penerimaan sukuk Mudharabah 42 75.382 - 82.574 - Proceeds from sukuk Mudharabah
Penerimaan pinjaman bank Proceeds from long-term
jangka panjang 42 28.065 12.452 56.253 284.802 bank loans
Pembayaran wesel bayar 42 (25) (25) (50) (50) Payment for notes payable
Pembayaran liabilitas sewa 42 (154) (131) (273) (246) Payment for lease liabilities
Pembayaran pinjaman Payment for
jangka panjang 42 (2.394) (22.787) (25.454) (76.973) long-term loans
Pembayaran pinjaman bank Payment for
jangka panjang 42 (26.521) (20.830) (57.959) (14.888) long-term bank loans
Kenaikan (penurunan) Increase (decrease)
pinjaman bank jangka pendek 42 (34.352) (1.797) (27.622) 16.848 in short-term bank loans
Pembayaran utang obligasi 42 (179.571) - (35.522) (69.030) Payment for bonds payable
Pembayaran dividen kas 42 - - (12.419) (97.180) Payment of cash dividends
Pembayaran sukuk Mudharabah 42 - - - (129.756) Payment for sukuk Mudharabah
Arus Kas Neto Diperoleh dari Net Cash Flows Provided by
(Digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan (2.836) 104.972 200.191 229.114 (Used in) Financing Activities
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
keseluruhan. integral part of these consolidated financial statements.
8
Page 272
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024, JUNE 30, 2025 AND 2024, AND
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
Catatan/ June 30 (Six months) December 31 (One year)
Notes 2025 2024 2024 2023
KENAIKAN NETO NET INCREASE IN
KAS DAN SETARA KAS 131.933 133.884 165.782 286.117 CASH AND CASH EQUIVALENTS
DAMPAK NETO PERUBAHAN NET EFFECT OF CHANGES IN
NILAI TUKAR ATAS KAS EXCHANGE RATES ON CASH
DAN SETARA KAS 230 (789) (420) 7 AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
AWAL PERIODE 5 721.388 556.026 556.026 269.902 AT BEGINNING OF PERIODS
KAS DAN SETARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
AKHIR PERIODE 5 853.551 689.121 721.388 556.026 AT END OF PERIODS
Lihat Catatan 42 atas laporan keuangan konsolidasian untuk See Note 42 to the consolidated financial statements for the
informasi tambahan arus kas. supplementary cash flows information.
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
keseluruhan. integral part of these consolidated financial statements.
9
Page 273
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
1. UMUM 1. GENERAL
a. Pendirian Perusahaan a. Company’s Establishment
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (the
(“Perusahaan”) didirikan di Republik Indonesia pada “Company”) was established in the Republic of
tanggal 13 Februari 1974 dalam rangka Undang- Indonesia on February 13, 1974 under the framework
Undang Penanaman Modal Dalam Negeri No. 6 of the Domestic Capital Investment Law No. 6 Year
Tahun 1968 juncto Undang-Undang No. 12 Tahun 1968, juncto regulation No. 12 Year 1970.
1970. Perusahaan didirikan berdasarkan Akta The Company was established based on Deed of
Pendirian No. 44 tanggal 13 Februari 1974 Incorporation No. 44 dated February 13, 1974 of
di hadapan Malem Ukur Sembiring, SH, Notaris di Malem Ukur Sembiring, SH, Notary in Medan. The
Medan. Terhadap Akta Pendirian tersebut telah said deed of Incorporation has been amended
diubah kembali dengan akta-akta sebagaimana yang several times and published in the Indonesian State
telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Gazette No. 60 dated July 28, 1995, Supplement No.
Indonesia Nomor 60 tanggal 28 Juli 1995 Tambahan 6235/1995. The Company’s Articles of Association
Nomor 6235/1995. Anggaran Dasar Perusahaan have been amended several times. The amendment
telah mengalami beberapa kali perubahan. of the Company’s Articles of Association to comply
Perubahan seluruh Anggaran Dasar Perusahaan with Law No. 40 of the Republic of Indonesia of year
dalam rangka penyesuaian terhadap Undang-undang 2007 concerning Limited Liability Companies was
Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tentang stated in Deed of Resolution of Meeting No. 22 dated
Perseroan Terbatas termuat dalam Akta Pernyataan December 10, 2007 of Linda Herawati, S.H., Notary
Keputusan Para Pemegang Saham No. 22 tanggal in Jakarta. This amendment was approved by the
10 Desember 2007 yang dibuat di hadapan Linda Ministry of Law and Human Rights of Republic of
Herawati, S.H., Notaris di Jakarta. Perubahan ini Indonesia per Decision Letter No. AHU-01211.
telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi AH.01.02 Year 2008 dated January 9, 2008 and
Manusia Republik Indonesia dengan Surat published in State Gazette of the Republic of
Keputusan No. AHU-01211.AH.01.02 Tahun 2008 Indonesia No. 92, Supplement No. 23727/2008 dated
tertanggal 9 Januari 2008 serta telah diumumkan November 14, 2008. The latest amendment to the
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 92 Company’s Articles of Association was stated in Deed
tanggal 14 November 2008, Tambahan No. of Resolution of the Shareholders No. 74 dated
23727/2008. Perubahan terakhir Anggaran Dasar October 17, 2023 by Desman, S.H., M.HUM., Notary
Perusahaan termuat dalam Akta Pernyataan in North Jakarta. The amendment was approved by
Keputusan Para Pemegang Saham No. 74 tanggal the Ministry of Law and Human Rights of
17 Oktober 2023 yang dibuat di hadapan Desman, Republic of Indonesia per Decision Letter
S.H., M.HUM., Notaris di Jakarta Utara. Perubahan No. AHU-0064461.AH.01.02 Year 2023, dated
tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak October 23, 2023, and published in State Gazette of
Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat the Republic of Indonesia No. 88 dated
Keputusan No. AHU-0064461.AH.01.02 Tahun 2023 November 3, 2023, Supplement No. 34298/2023.
tertanggal 23 Oktober 2023, serta telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 88
tanggal 3 November 2023, Tambahan
No. 34298/2023.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, In accordance with Article 3 of the Company’s Articles
ruang lingkup kegiatan Perusahaan terutama of Association, the scope of the Company’s activities
bergerak dalam industri bubur kertas (pulp) dan is mainly engaged in the manufacture of pulp and
tissue. Perusahaan berkedudukan di Jambi, Sumatra, tissue. The Company is domiciled in Jambi, Sumatra,
Indonesia dan pabriknya berlokasi di Tebing Tinggi, Indonesia and its plant is located in Tebing Tinggi,
Jambi. Perusahaan memulai kegiatan usaha Jambi. The Company started its commercial
komersialnya sejak tahun 1976. operations in 1976.
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, didirikan di PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, incorporated in
Republik Indonesia, merupakan entitas induk the Republic of Indonesia, is the parent company of
Perusahaan. Entitas induk utama dari Perusahaan the Company. The ultimate parent entity of the
adalah PT APP Purinusa Ekapersada, didirikan di Company is PT APP Purinusa Ekapersada,
Republik Indonesia. incorporated in the Republic of Indonesia.
10
Page 274
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
Pada tanggal 31 Desember 2024, Ultimate Beneficial As of December 31, 2024, Ultimate Beneficial
Ownership Perusahaan dan Entitas Anak adalah Ownership of the Company and Subsidiaries is
Bapak Oei Tjie Goan (atau dikenal juga dengan Mr. Oei Tjie Goan (known as Mr. Teguh Ganda
Bapak Teguh Ganda Wijaya). Wijaya).
Pada tanggal 13 Januari 2025, perubahan Ultimate On January 13, 2025, the changes of the Ultimate
Beneficial Ownership Perusahaan, dari Bapak Oei Beneficial Ownership of the Company from Mr. Oei
Tjie Goan (atau dikenal juga dengan Bapak Teguh Tjie Goan (known as Mr. Teguh Ganda Wijaya) to
Ganda Wijaya) menjadi Bapak Jackson Wijaya Mr. Jackson Wijaya Limantara has become effective.
Limantara telah berlaku efektif.
b. Dewan Komisaris dan Direksi, Komite Audit serta b. Board of Commissioners and Directors, Audit
Karyawan Committee and Employees
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, susunan Dewan Komisaris dan Direksi the composition of the Company’s Board of
Perusahaan adalah sebagai berikut: Commissioners and Directors is as follows:
30 Juni 2025/ 31 Desember 2024 dan 2023/
June 30, 2025 December 31, 2024 and 2023
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama Arman Dwiartono Arman Dwiartono President Commissioner
Komisaris Hengkie Wongosari Hengkie Wongosari Commissioner
Komisaris Independen Baharudin Drs. Pande Putu Raka, MA Independent Commissioner
Direksi Board of Directors
Direktur Utama Hendri Hendri President Director
Direktur Kosim Sutiono Kosim Sutiono Director
Direktur Benny Iswandy Benny Iswandy Director
Direktur DR. IR. H. Irsyal Yasman DR. IR. H. Irsyal Yasman Director
Direktur Davit Boentoro Davit Boentoro Director
Kosim Sutiono adalah Direktur yang membawahi Kosim Sutiono is the Director in charge of finance and
bidang keuangan dan akuntansi. accounting.
Manajemen kunci terdiri dari Dewan Komisaris dan Key management personnel are the Boards of
Direksi. Commissioners and Directors.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, susunan Komite Audit Perusahaan adalah the composition of the Company’s Audit Committee is
sebagai berikut: as follows:
30 Juni 2025/ 31 Desember 2024 dan 2023/
June 30, 2025 December 31, 2024 and 2023
Ketua Baharudin Drs. Pande Putu Raka, MA Chairman
Anggota Aditiawan Chandra Ph.D Aditiawan Chandra Ph.D Member
Anggota Suryamin Halim DR. Ir. Rizal Affandi Lukman, MA Member
Karyawan tetap Perusahaan dan Entitas Anak The Company and Subsidiaries’ permanent
masing-masing adalah 1.628 (tidak diaudit), 1.628 employees were approximately 1,628 (unaudited),
(tidak diaudit) dan 1.653 (tidak diaudit) pada tanggal 1,628 (unaudited) and 1,653 (unaudited) as of June
30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023. 30, 2025, December 31, 2024 and 2023, respectively.
11
Page 275
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
c. Struktur Entitas Anak c. Structure of the Subsidiaries
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, Perusahaan memiliki Entitas Anak dengan the Company has ownership interest in the following
kepemilikan sebagai berikut: Subsidiaries:
Total Aset
sebelum Eliminasi/
Persentase Kepemilikan/ Total Assets
Kedudukan, Tahun Percentage of Ownership before Elimination
Tanggal Usaha Komersial/ (%) (USD)
Pendirian/ Domicile, Year of 30 Juni/ 30 Juni/
Entitas Anak/ Bidang Usaha/ Date of Commercial June 30, 31 Desember / December 31 , June 30, 31 Desember / December 31 ,
Subsidiaries Scope of Activity Establishment Operation 2025 2024 2023 2025 2024 2023
Kepemilikan
secara langsung/
Direct Ownership
Grand Ventures Limited Perusahaan Investasi/ 10 Mei 2004/ Malaysia, 2004/ 100 100 100 1.008.948 951.055 492.673
Investment Company May 10, 2004 Malaysia, 2004
PT Agra Bareksa Indonesia Chipmill 20 Desember 2010/ Indonesia, belum beroperasi/ 99.99 99,99 99,99 39.658 41.284 46.088
December 20, 2010 Indonesi, not yet operational
Kepemilikan secara
tidak langsung melalui
Grand Ventures Limited/
Indirect ownership through
Grand Ventures Limited
Grand Ventures (BVI) Perusahaan Investasi/ 1 November 2023/ British Virgin Islands, 2023/ 100 100 100 5 7 -
Limited Investment Company November 1, 2023 British Virgin Islands, 2023
Grand Ventures Limited (“GVL”) merupakan suatu Grand Ventures Limited (“GVL”) is a company
perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum incorporated under the laws of Malaysia on May 10,
Malaysia pada tanggal 10 Mei 2004, dengan nomor 2004, with company registration number LL04238
daftar perusahaan LL04238 yang beralamat di Tiara having its address at Tiara Labuan, Jalan Tanjung
Labuan, Jalan Tanjung Batu, 87000, FT Labuan, Batu, 87000, FT Labuan, Malaysia. The business
Malaysia. Kegiatan usaha yang telah dijalankan activities that have been carried out are in the sector
hingga saat ini adalah bergerak di bidang usaha of investment.
investasi.
PT Agra Bareksa Indonesia merupakan suatu PT Agra Bareksa Indonesia is a company founded
perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum under the law of the Republic of Indonesia based on
Negara Republik Indonesia berdasarkan Akta the Deed of Establishment Number 11 dated
Pendirian Nomor 11 tanggal 20 Desember 2010 December 20, 2010 before Apriliana Dewi Yuwono,
dihadapan Apriliana Dewi Yuwono, S.H., Mkn., S.H., Mkn., Notary in Kudus Regency. The
Notaris di Kabupaten Kudus. Anggaran Dasar Company’s Articles of Association have been
Perusahaan telah mengalami beberapa kali amended several times, the latest contained in Deed
perubahan, terakhir termuat dalam Akta Nomor 16 Number 16 dated December 6, 2023 of Desman, S.H,
tanggal 6 Desember 2023 dibuat dihadapan Desman, M.Hum, Notary in North Jakarta was approved by the
S.H, M.Hum, Notaris di Jakarta Utara dan telah Ministry of Law and Human Rights of Republic of
disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Indonesia based on its decision Number AHU-
Manusia Republik Indonesia berdasarkan 0077775.AH.01.02. Year 2023 dated December 13,
keputusannya Nomor AHU-0077775.AH.01.02. 2023 and published in State Gazette of the Republic
Tahun 2023 tanggal 13 Desember 2023, serta telah of Indonesia No. 100 December 15, 2023,
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Supplement No. 39650/2023.
No. 100 tanggal 15 Desember 2023, Tambahan
No. 39650/2023.
12
Page 276
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
d. Penyelesaian Laporan Keuangan Konsolidasian d. Completion of the Consolidated Financial
Statements
Manajemen Perusahaan bertanggung jawab atas The management of the Company is responsible of
penyusunan laporan keuangan konsolidasian ini, the preparation of these consolidated financial
yang telah disetujui oleh Dewan Direksi untuk statements, which have been authorized for issue by
diterbitkan pada tanggal 5 November 2025. the Board of Directors on November 5, 2025.
2. PERNYATAAN KEPATUHAN 2. STATEMENT OF COMPLIANCE
Laporan keuangan konsolidasian telah disusun dan The consolidated financial statements have been
disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan prepared and expressed in accordance with Financial
(“SAK”), yang mencakup Pernyataan dan Interpretasi Accounting Standards (“SAK”), which comprise the
yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Statements and Interpretations issued by the Board of
Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia dan Dewan Standar Financial Accounting Standards of the Indonesian
Syariah Ikatan Akuntan Indonesia serta Peraturan No. Institute of Accountants and Board of Syariah Financial
VIII.G7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Accounting Standards of Indonesian Institute of
Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik yang Accountants, and Regulation No. VIII.G7 regarding the
diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Presentation and Disclosure of Financial Statements of
Issuers or Public Companies issued by the Financial
Services Authority (OJK).
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
a. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan a. Basis of Preparation of the Consolidated
Konsolidasian Financial Statements
Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam The accounting policies applied in the preparation of
penyusunan laporan keuangan konsolidasian ini these consolidated financial statements are
adalah selaras dengan kebijakan akuntansi yang consistent with the accounting policies applied in the
diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan preparation of the Company and Subsidiaries’
konsolidasian Perusahaan dan Entitas Anak untuk consolidated financial statements for the years ended
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal December 31, 2024 and 2023, except for the
31 Desember 2024 dan 2023, kecuali untuk adoption of amendment of statements effective
penerapan amendemen pernyataan yang berlaku January 1, 2025 as described in the related
efektif tanggal 1 Januari 2025 seperti yang dijelaskan accounting policies.
dalam kebijakan akuntansi terkait.
Efektif tanggal 1 Januari 2025, Perusahaan dan Effective January 1, 2025, the Company and
Entitas Anak menerapkan amendemen Standar Subsidiaries has applied the following amendments to
Akuntansi Keuangan (PSAK): Statements of Financial Accounting Standards
(PSAK):
(a) Amendemen PSAK No. 109, “Informasi (a) Amendment to PSAK No. 109, “Comparative
Komparatif”; dan Information”; and
(b) Amendemen PSAK No. 221, “Pengaruh (b) Amendment to PSAK No. 221, “The Effect of
Perubahan Kurs Valuta Asing”. Changes in Foreign Exchange Rates”.
Penerapan amendemen ini tidak berdampak The adoption of these amendments had no impact on
terhadap laporan keuangan konsolidasian the Company and Subsidiaries’ consolidated financial
Perusahaan dan Entitas Anak. statements.
13
Page 277
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Laporan keuangan konsolidasian, kecuali laporan The consolidated financial statements, except for the
arus kas konsolidasian, telah disusun secara akrual consolidated statements of cash flows, have been
dengan menggunakan konsep biaya perolehan prepared on an accrual basis of accounting using the
(historical cost), kecuali untuk akun-akun tertentu historical cost concept, except for certain accounts
yang diukur berdasarkan basis lain seperti yang that are measured on the other bases as described in
dijelaskan dalam kebijakan akuntansi terkait. the related accounting policies.
Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan The consolidated statements of cash flows are
menggunakan metode langsung, dan dikelompokkan prepared using the direct method, and classified into
ke dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. operating, investing and financing activities.
Pengungkapan tambahan disajikan untuk Additional disclosure is presented to evaluate
mengevaluasi perubahan pada liabilitas yang timbul changes in liabilities arising from financing activities,
dari aktivitas pendanaan, termasuk perubahan yang including the changes arising from cash flows or non-
timbul dari arus kas maupun perubahan nonkas. cash changes.
Mata uang penyajian yang digunakan dalam The presentation currency used in the preparation of
penyusunan laporan keuangan konsolidasian adalah the consolidated financial statements is United States
mata uang Dolar Amerika Serikat (USD), yang juga Dollar (USD), which is also the functional currency of
merupakan mata uang fungsional Perusahaan dan the Company and Subsidiaries.
Entitas Anak.
b. Prinsip-Prinsip Konsolidasi b. Principles of Consolidation
Entitas (entitas induk) yang mengendalikan satu atau An entity (the parent) that controls one or more other
lebih entitas lain (entitas anak) menyajikan entities (subsidiaries) present consolidated financial
laporan keuangan konsolidasian. Investor, terlepas statements. An investor, regardless of the nature of
dari sifat keterlibatannya dengan entitas (investee), its involvement with an entity (investee), determine
menentukan apakah investor merupakan entitas whether it is a parent by assessing whether it controls
induk dengan menilai apakah investor tersebut the investee.
mengendalikan investee.
Investor mengendalikan investee ketika investor An investor controls an investee when it is exposed,
terekspos atau memiliki hak atas imbal hasil variabel or has rights, to variable returns from its involvement
dari keterlibatannya dengan investee dan memiliki with the investee and has the ability to affect those
kemampuan untuk memengaruhi imbal hasil tersebut returns through its power over the investee.
melalui kekuasaannya atas investee. Dengan Therefore, the investor controls the investee if and
demikian, investor mengendalikan investee jika dan only if, it has all of the following:
hanya jika investor memiliki seluruh hal berikut ini:
(a) Kekuasaan atas investee; (a) Power over the investee;
(b) Eksposur atau hak atas imbal hasil variabel dari (b) Exposure or rights to variable returns from its
keterlibatannya dengan investee; dan involvement with the investee; and
(c) Kemampuan untuk menggunakan kekuasaannya (c) The ability to use its power over the investee to
atas investee untuk memengaruhi jumlah imbal affect the amount of the investor’s returns.
hasil investor.
Investor menilai kembali apakah investor An investor reassesses whether it controls an
mengendalikan investee jika fakta dan keadaan investee if facts and circumstances indicate that one
mengindikasikan adanya perubahan terhadap satu or more of the three (3) control elements have
atau lebih dari tiga (3) elemen pengendalian. changed.
Konsolidasi atas investee dimulai sejak tanggal Investee is consolidated from the date on which the
investor memperoleh pengendalian atas investee dan investor obtains control of investee and continues to
berakhir ketika investor kehilangan pengendalian atas be consolidated until the date that such control
investee. ceases.
14
Page 278
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Entitas induk menentukan apakah entitas induk A parent determines whether it is an investment
adalah entitas investasi. Entitas investasi adalah entity. An investment entity is an entity that:
entitas yang:
(a) Memperoleh dana dari satu atau lebih investor (a) Obtains funds from one or more investors for the
dengan tujuan memberikan investor tersebut purpose of providing investment management
jasa manajemen investasi; services;
(b) Menyatakan komitmen kepada investor bahwa (b) Commits to its investors that its business purpose
tujuan bisnisnya adalah untuk menginvestasikan is to invest funds solely for returns from capital
dana yang semata-mata untuk memperoleh appreciation, investment income, or both; and
imbal hasil dari kenaikan nilai modal,
penghasilan investasi, atau keduanya; dan
(c) Mengukur dan mengevaluasi kinerja dari seluruh (c) Measures and evaluates the performance of its
investasinya berdasarkan nilai wajar. investments on a fair value basis.
Entitas induk yang adalah entitas investasi mengukur A parent that is an investment entity measures its
investasi dalam entitas anak pada nilai wajar melalui investments in particular subsidiaries at fair value
laba rugi. through profit or loss.
Kepentingan nonpengendali mencerminkan bagian Non-controlling interest represents a portion of the
atas laba rugi dan aset neto yang tidak diatribusikan profit or loss and net assets not attributable to the
kepada entitas induk dan disajikan secara terpisah parent and is presented separately in the
dalam laporan laba rugi dan penghasilan consolidated statements of profit or loss and other
komprehensif lain konsolidasian dan ekuitas pada comprehensive income, and within equity in the
laporan posisi keuangan konsolidasian, dipisahkan consolidated statements of financial position,
dari ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas separately from equity attributable to the parent.
induk.
Total penghasilan komprehensif lain diatribusikan Total other comprehensive income is attributed to the
kepada pemilik entitas induk dan kepentingan owners of the parent and to the non-controlling
nonpengendali bahkan jika hal ini mengakibatkan interests even if this results in the non-controlling
kepentingan nonpengendali mempunyai saldo defisit. interests having a deficit balance.
Seluruh saldo akun dan transaksi yang material antar All significant intercompany transactions and
entitas yang dikonsolidasi telah dieliminasi. balances have been eliminated.
Jika entitas induk kehilangan pengendalian pada If a parent loses control of a subsidiaries, the parent:
entitas anak, maka entitas induk:
(a) Menghentikan pengakuan aset (termasuk setiap (a) Derecognizes the assets (including goodwill)
goodwill) dan liabilitas entitas anak terdahulu dari and liabilities of the former subsidiaries from the
laporan posisi keuangan konsolidasian. consolidated statements of financial position.
(b) Mengakui sisa investasi pada entitas anak (b) Recognizes any investment retained in the
terdahulu pada nilai wajarnya pada tanggal former subsidiaries at its fair value at the date
hilangnya pengendalian, dan selanjutnya when control is lost, and subsequently accounts
mencatat sisa investasi tersebut dan setiap for it and for any amounts owed by or to the
jumlah terutang oleh atau kepada entitas anak former subsidiaries. That fair value shall be
terdahulu. Nilai wajar tersebut dianggap sebagai regarded as the fair value on initial recognition
nilai wajar pada saat pengakuan awal aset of a financial asset or, if appropriate, the cost on
keuangan atau, jika sesuai, biaya perolehan initial recognition of an investment in an
pada saat pengakuan awal investasi pada entitas associate or joint venture.
asosiasi atau ventura bersama.
(c) Mengakui keuntungan atau kerugian terkait (c) Recognizes the gain or loss associated with the
dengan hilangnya pengendalian yang dapat loss of control attributable to the former
diatribusikan pada kepentingan pengendali controlling interest.
terdahulu.
15
Page 279
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
c. Kombinasi Bisnis c. Business Combinations
Kombinasi bisnis dicatat dengan menggunakan Business combinations are accounted for using the
metode akuisisi. acquisition method.
Jika aset yang diperoleh bukan suatu bisnis, maka If the asset acquired is not a business, the Company
Perusahaan dan Entitas Anak mencatatnya sebagai and Subsidiaries accounts for it as asset acquisition.
akuisisi aset. Biaya perolehan dari sebuah akuisisi The cost of an acquisition is measured as the
diukur berdasarkan nilai agregat imbalan yang aggregate of the consideration transferred measured
dialihkan yang diukur pada nilai wajar tanggal akuisisi at acquisition-date fair value and the amount of any
dan jumlah setiap kepentingan nonpengendali pada non-controlling interests in the acquiree. For each
pihak yang diakuisisi. Untuk setiap kombinasi bisnis, business combination, the Company and Subsidiaries
Perusahaan dan Entitas Anak memilih mengukur elects whether to measure the non-controlling
kepentingan nonpengendali pada pihak yang interests in the acquiree at fair value or at the
diakuisisi baik pada nilai wajar atau pada bagian proportionate share of the acquiree’s identifiable net
proporsional dari aset neto yang teridentifikasi dari assets. Acquisition-related costs are expensed as
pihak diakuisisi. Biaya terkait akuisisi dibebankan incurred and recognized in profit or loss.
pada saat terjadi dan diakui dalam laba rugi.
Jika kombinasi bisnis dilakukan secara bertahap, If the business combination is achieved in stages, any
setiap kepentingan ekuitas yang dimiliki sebelumnya previously held equity interest is remeasured at its
diukur kembali pada nilai wajar tanggal akuisisi dan acquisition-date fair value and any resulting gain or
setiap keuntungan atau kerugian yang dihasilkan loss is recognized in profit or loss.
diakui dalam laba rugi.
Setiap imbalan kontinjensi yang dialihkan oleh pihak Any contingent consideration to be transferred by the
pengakuisisi diakui pada nilai wajar pada tanggal acquirer will be recognized at fair value at the
akuisisi. Imbalan kontinjensi, yang diklasifikasikan acquisition date. Contingent consideration, classified
sebagai aset atau liabilitas yang merupakan as an asset or liability that is a financial instrument
instrumen keuangan dan termasuk dalam ruang and within the scope of PSAK No. 109, “Financial
lingkup PSAK No. 109, “Instrumen Keuangan”, diukur Instruments”, is measured at fair value with the
pada nilai wajar dengan perubahan pada nilai wajar changes in fair value recognized either in profit or
diakui baik dalam laba rugi atau penghasilan loss or other comprehensive income. If the contingent
komprehensif lain. Jika imbalan kontinjensi tidak consideration is not within the scope of PSAK No.
termasuk dalam ruang lingkup PSAK No. 109 diukur 109, it is measured in accordance with the
dengan PSAK yang sesuai. Imbalan kontinjensi yang appropriate PSAK. Contingent consideration
diklasifikasikan sebagai ekuitas tidak diukur kembali classified as equity is not remeasured and
dan penyelesaian selanjutnya dicatat dalam ekuitas. subsequent settlement is accounted for within equity.
Goodwill pada awalnya diakui sebesar biaya Goodwill is initially measured at cost, being the
perolehan, menjadi selisih lebih nilai gabungan dari excess of the aggregate of the consideration
imbalan yang dialihkan dan jumlah yang diakui untuk transferred and the amount recognized for non-
kepentingan nonpengendali dan setiap kepentingan controlling interests and any previous interest held
yang dimiliki sebelumnya atas jumlah neto aset over the net identifiable assets acquired and liabilities
teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas yang assumed. If the fair value of the net assets acquired
diambil-alih. Jika nilai wajar atas aset neto yang is in excess of the aggregate consideration
diakuisisi melebihi nilai gabungan yang dialihkan, transferred, the Company and Subsidiaries
Perusahaan dan Entitas Anak menilai kembali re-assesses whether it has correctly identified all of
apakah telah mengidentifikasi dengan tepat seluruh the assets acquired and all of the liabilities assumed
aset yang diperoleh dan liabilitas yang diambil-alih and reviews the procedures used to measure the
serta mengkaji kembali prosedur yang digunakan amounts to be recognized at the acquisition date. If
untuk mengukur jumlah yang diakui pada tanggal the reassessment still results in an excess of the fair
akuisisi. Jika selisih lebih nilai wajar atas aset neto value of net assets acquired over the aggregate
yang diakuisisi atas nilai agregat dari imbalan yang consideration transferred, then the gain is recognized
dialihkan tetap ada setelah penilaian ulang, maka in profit or loss.
selisih tersebut diakui langsung dalam laba rugi.
16
Page 280
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Setelah pengakuan awal, goodwill diukur pada biaya After initial recognition, goodwill is measured at cost
perolehan dikurangi akumulasi rugi penurunan nilai. less any accumulated impairment losses. For the
Untuk tujuan pengujian penurunan nilai, goodwill purpose of impairment testing, goodwill acquired in a
yang diperoleh dari suatu kombinasi bisnis, sejak business combination is, from the acquisition date,
tanggal akuisisi, dialokasikan ke setiap unit penghasil allocated to each of the Company and Subsidiaries’
kas dari Perusahaan dan Entitas Anak yang cash-generating units that are expected to benefit
diharapkan bermanfaat untuk kombinasi tersebut, from the combination, irrespective of whether other
terlepas dari apakah aset atau liabilitas lain dari pihak assets or liabilities of the acquiree are assigned to
yang diakuisisi ditetapkan ke unit-unit tersebut. those units.
Jika goodwill yang telah dialokasikan pada suatu unit If goodwill has been allocated to a cash-generating
penghasil kas dan bagian operasi atas unit tersebut unit and part of the operation within that unit is
dilepas, maka goodwill yang terkait dengan operasi disposed of, the goodwill associated with the
yang dilepas tersebut dimasukkan ke dalam jumlah disposed of operation is included in the carrying
tercatat operasi ketika menentukan keuntungan atau amount of the operation when determining the gain or
kerugian dari pelepasan. Goodwill yang dilepas loss on disposal. Goodwill disposed of in these
dalam keadaan tersebut diukur berdasarkan nilai circumstances is measured based on the relative
relatif operasi yang dilepas dan porsi unit penghasil values of the disposed of operation and the portion of
kas yang ditahan. the cash-generating unit retained.
d. Kas dan Setara Kas d. Cash and Cash Equivalents
Kas dan setara kas terdiri dari saldo kas dan bank, Cash and cash equivalents consist of cash on hand
serta deposito berjangka yang jatuh tempo dalam and in banks, and time deposits with original
waktu tiga (3) bulan atau kurang sejak tanggal maturities within three (3) months or less from the
penempatan dan tidak digunakan sebagai jaminan placement date and not pledged as collateral or
atau dibatasi penggunaannya. restricted in use.
e. Instrumen Keuangan e. Financial Instruments
1. Aset Keuangan 1. Financial Assets
Pengakuan Awal Initial Recognition
Aset keuangan pada awalnya diakui sebesar nilai Financial assets are recognized initially at fair
wajarnya ditambah biaya transaksi. Perusahaan value plus transaction costs. The Company and
dan Entitas Anak mengklasifikasikan aset Subsidiaries classify their financial assets in the
keuangan menjadi (i) aset keuangan yang diukur following categories: (i) financial assets measured
dengan biaya perolehan diamortisasi, (ii) aset at amortized cost; (ii) financial assets at fair value
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui through other comprehensive income (FVOCI)
penghasilan komprehensif lain (FVOCI) dan (iii) and; (iii) financial assets at fair value through profit
aset keuangan yang ditetapkan untuk diukur pada or loss (FVTPL). Classification and measurement
nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL). Klasifikasi of financial assets are based on business model
dan pengukuran aset keuangan harus didasarkan and contractual cash flows. The Company and
pada bisnis model dan arus kas kontraktual. Subsidiaries determine the classification of their
Perusahaan dan Entitas Anak menentukan financial assets at initial recognition and does not
klasifikasi aset keuangan tersebut pada change the classification already made.
pengakuan awal dan tidak melakukan perubahan
atas klasifikasi yang telah dibuat.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 As of June 30, 2025, December 31, 2024 and
dan 2023, aset keuangan Perusahaan dan Entitas 2023, the Company and Subsidiaries’ financial
Anak terdiri dari aset keuangan yang diukur assets consist of financial assets at amortized
dengan biaya perolehan diamortisasi dan FVTPL. cost and FVTPL.
17
Page 281
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Pengukuran Selanjutnya Subsequent Measurement
• Aset keuangan yang diukur dengan biaya • Financial assets at amortized cost
diamortisasi
Aset keuangan diklasifikasikan sebagai aset Financial assets are classified as financial
keuangan yang diukur dengan biaya perolehan assets measured at amortized cost where the
diamortisasi dimana aset keuangan dikelola financial assets are held within the business
dalam model bisnis yang bertujuan untuk model whose objective is to hold financial
memiliki aset keuangan dalam rangka assets in order to collect contractual cash
mendapatkan arus kas kontraktual. Aset flows. Financial assets measured at amortized
keuangan yang diukur dengan biaya perolehan cost are recognised initially at fair value plus
diamortisasi pada awalnya diakui sebesar nilai transaction costs and subsequently measured
wajarnya ditambah dengan biaya-biaya at amortized cost using the effective interest
transaksi dan selanjutnya diukur pada biaya rate method.
perolehan diamortisasi dengan menggunakan
metode suku bunga efektif.
• Aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar • Financial assets at FVTPL
melalui laba rugi
Aset keuangan diklasifikasikan sebagai FVTPL Financial assets are classified as at FVTPL if
jika aset keuangan tersebut tidak memenuhi those financial assets do not meet the criteria
kriteria sebagai aset keuangan yang diukur for financial assets measured at amortized cost
dengan biaya perolehan diamortisasi dan and FVOCI.
FVOCI.
Penurunan Nilai Aset Keuangan Impairment of Financial Assets
Pada setiap periode pelaporan, Perusahaan dan At each reporting date, the Company and
Entitas Anak menilai apakah risiko kredit dari Subsidiaries assess whether the credit risk on a
instrumen keuangan telah meningkat secara financial instrument has increased significantly
signifikan sejak pengakuan awal. Ketika since initial recognition. When making the
melakukan penilaian, Perusahaan dan Entitas assessment, the Company and Subsidiaries use
Anak menggunakan perubahan atas risiko gagal the change in the risk of a default occurring over
bayar yang terjadi sepanjang perkiraan umur the expected life of the financial instrument
instrumen keuangan daripada perubahan atas instead of the change in the amount of expected
jumlah kerugian kredit ekspektasian. Dalam credit losses. To make that assessment, the
melakukan penilaian tersebut, Perusahaan dan Company and Subsidiaries compare the risk of a
Entitas Anak membandingkan antara risiko gagal default occurring on the financial instrument as at
bayar yang terjadi atas instrumen keuangan pada the reporting date with the risk of a default
saat periode pelaporan dengan risiko gagal bayar occurring on the financial instrument as at the
yang terjadi atas instrumen keuangan pada saat date of initial recognition, considering reasonable
pengakuan awal, yang mempertimbangkan and supportable information that is available
kewajaran serta ketersediaan informasi, yang without undue cost or effort at the reporting date
tersedia tanpa biaya atau usaha yang tidak about past events, current conditions and
semestinya pada saat tanggal pelaporan terkait forecasts of future economic conditions, which is
dengan kejadian masa lalu, kondisi terkini dan indicative of significant increases in credit risk
perkiraan atas kondisi ekonomi di masa depan, since initial recognition.
yang mengindikasikan kenaikan signifikan risiko
kredit sejak pengakuan awal.
Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan The Company and Subsidiaries apply a simplified
metode yang disederhanakan untuk mengukur approach to measure expected credit loss.
kerugian kredit ekspektasian.
18
Page 282
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Penghentian Pengakuan Aset Keuangan Derecognition of Financial Assets
Perusahaan dan Entitas Anak menghentikan The Company and Subsidiaries derecognize
pengakuan aset keuangan jika, dan hanya jika, financial assets if, and only if, the contractual
hak kontraktual atas arus kas yang berasal dari rights to the cash flows from the financial asset
aset keuangan tersebut berakhir, atau expired, or the contractual rights to receive the
mengalihkan hak kontraktual untuk menerima cash flows of the financial asset are transferred, or
arus kas yang berasal dari aset keuangan, atau the contractual rights to receive the cash flows of
tetap memiliki hak kontraktual untuk menerima the financial asset are retained but a contractual
arus kas yang berasal dari aset keuangan namun obligation is assumed to pay those cash flows to
juga menanggung kewajiban kontraktual untuk one or more recipients in an arrangement that
membayar arus kas yang diterima tersebut meets certain conditions. When the Company and
kepada satu atau lebih pihak penerima melalui Subsidiaries transfer a financial asset, it evaluates
suatu kesepakatan yang memenuhi persyaratan the extent to which it retain the risks and rewards
tertentu. Ketika Perusahaan dan Entitas Anak of ownership of the financial asset.
mengalihkan aset keuangan, maka Perusahaan
dan Entitas Anak mengevaluasi sejauh mana
Perusahaan dan Entitas Anak tetap memiliki risiko
dan manfaat atas kepemilikan aset keuangan
tersebut.
2. Liabilitas Keuangan 2. Financial Liabilities
Pengakuan Awal Initial Recognition
Perusahaan dan Entitas Anak menetapkan The Company and Subsidiaries determine the
klasifikasi liabilitas keuangannya pada saat classification of their financial liabilities at initial
pengakuan awal. Perusahaan dan Entitas Anak recognition. The Company and Subsidiaries
mengklasifikasikan semua liabilitas keuangannya classify all financial liabilities into financial
ke dalam kategori liabilitas keuangan yang diukur liabilities measured at amortized cost which are
pada biaya perolehan diamortisasi, yang pada recognized initially at fair value and inclusive of
awalnya diakui sebesar nilai wajar dan termasuk directly attributable transaction costs.
biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara
langsung.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 As of June 30, 2025, December 31, 2024 and
dan 2023, liabilitas keuangan Perusahaan dan 2023, the Company and Subsidiaries’ financial
Entitas Anak terdiri dari liabilitas keuangan yang liabilities consist of liabilities measured at
diukur pada biaya perolehan diamortisasi amortized cost (Note 38).
(Catatan 38).
Pengukuran Selanjutnya Subsequent Measurement
Setelah pengakuan awal, liabilitas keuangan After initial recognition, financial liabilities in this
dalam kategori ini selanjutnya diukur pada biaya category are subsequently measured at amortized
perolehan diamortisasi dengan menggunakan cost using the effective interest method. The
metode suku bunga efektif. Amortisasi suku amortization of the effective interest rate is
bunga efektif termasuk di dalam biaya keuangan included in finance costs in the profit or loss.
dalam laba rugi.
Penghentian Pengakuan Liabilitas Keuangan Derecognition of Financial Liabilities
Perusahaan dan Entitas Anak menghentikan The Company and Subsidiaries derecognize
pengakuan liabilitas keuangan jika, dan hanya financial liabilities if, and only if, the Company and
jika, kewajiban Perusahaan dan Entitas Anak Subsidiaries’ obligations are discharged,
dilepaskan, dibatalkan atau kadaluwarsa. cancelled or expired.
19
Page 283
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
3. Saling Hapus Instrumen Keuangan 3. Offsetting of Financial Instruments
Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling Financial assets and financial liabilities are offset
hapus dan jumlah netonya dilaporkan dalam and the net amount reported in the consolidated
laporan posisi keuangan konsolidasian jika, dan statements of financial position if, and only if,
hanya jika, saat ini memiliki hak yang berkekuatan there is a currently enforceable legal right to offset
hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah the recognized amounts and there is an intention
yang telah diakui dan terdapat niat untuk to settle on a net basis, or to realize the assets
menyelesaikannya secara neto, atau untuk and settle the liabilities simultaneously.
merealisasikan aset dan menyelesaikan
liabilitasnya secara simultan.
4. Instrumen Keuangan yang Diukur pada Biaya 4. Financial Instruments Measured at Amortized
Perolehan Diamortisasi Cost
Biaya perolehan diamortisasi dihitung Amortized cost is computed using the effective
menggunakan metode suku bunga efektif interest method less any allowance for
dikurangi dengan penyisihan atas penurunan nilai. impairment. The calculation takes into account
Perhitungan tersebut mempertimbangkan any premium or discount on acquisition and
premium atau diskonto pada saat perolehan dan includes transaction costs and fees that are an
termasuk biaya transaksi dan biaya yang integral part of the effective interest rate.
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
suku bunga efektif.
Suku bunga efektif adalah suku bunga yang The effective interest rate is the rate that exactly
secara tepat mendiskontokan estimasi arus kas discounts estimated future cash flows through the
masa datang selama perkiraan umur dari expected life of the financial instrument or when
instrumen keuangan, atau jika lebih tepat, appropriate, a shorter period, to the net carrying
digunakan periode yang lebih singkat, untuk amount of the financial instrument. The interest
jumlah tercatat neto instrumen keuangan. Total amount based on the application of the effective
bunga berdasarkan penerapan metode suku interest method is recognized as interest income
bunga efektif diakui sebagai penghasilan atau or expense.
beban bunga.
f. Transaksi Pihak-Pihak Berelasi f. Transactions with Related Parties
Perusahaan dan Entitas Anak mengungkapkan The Company and Subsidiaries disclose transactions
transaksi dengan pihak-pihak berelasi. with related parties.
Semua transaksi yang signifikan dengan pihak-pihak All significant transactions with related parties, are
berelasi, diungkapkan dalam catatan atas laporan disclosed in the notes to the consolidated financial
keuangan konsolidasian. statements.
g. Persediaan g. Inventories
Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih Inventories are valued at the lower of cost or net
rendah antara biaya perolehan atau nilai realisasi realizable value. Cost is determined using the
neto (the lower of cost or net realizable value). Biaya weighted-average method.
perolehan ditentukan dengan metode rata-rata
tertimbang (weighted-average method).
20
Page 284
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Nilai realisasi neto adalah estimasi harga jual dalam Net realizable value is the estimated selling price in
kegiatan usaha biasa dikurangi estimasi biaya the ordinary course of business less applicable
penyelesaian dan estimasi biaya yang diperlukan estimated costs of completion and estimated costs
untuk membuat penjualan. Biaya barang jadi yang necessary to make the sale. Cost of finished goods
diproduksi dan barang dalam proses termasuk produced and work in process includes a systematic
alokasi sistematis overhead produksi. Penyisihan allocation of production overheads. Allowance for
persediaan usang ditentukan berdasarkan hasil inventory obsolescence is provided based on a
penelaahan atas keadaan persediaan pada setiap review of the condition of inventories at the end of
akhir periode pelaporan. each reporting period.
h. Beban Dibayar Dimuka h. Prepaid Expenses
Beban dibayar dimuka diamortisasi sesuai masa Prepaid expenses are amortized over the periods
manfaatnya dengan menggunakan metode garis benefited using the straight-line method.
lurus.
i. Aset Lancar Lainnya i. Other Current Assets
Kas di bank dan deposito berjangka sehubungan Cash in banks and time deposits in connection with
dengan restrukturisasi utang, jaminan atas fasilitas the debt restructuring, as margin deposits for Letter of
impor Letter of Credit dan deposito berjangka yang Credit Import facility and time deposits with maturities
jatuh tempo lebih dari tiga (3) bulan tetapi kurang of more than three (3) months but less than one (1)
dari satu (1) tahun disajikan sebagai “Aset Lancar year are presented as “Other Current Assets”.
Lainnya”.
j. Aset Tetap j. Fixed Assets
Perusahaan dan Entitas Anak telah memilih untuk The Company and Subsidiaries have chosen the cost
menggunakan model biaya sebagai kebijakan model as the accounting policy for their fixed assets
akuntansi pengukuran aset tetapnya, kecuali hak atas measurement, except land rights.
tanah.
Aset tetap, selain hak atas tanah, dinyatakan sebesar Fixed assets, other than land rights, are stated at cost
harga perolehan dikurangi akumulasi penyusutan. less accumulated depreciation. Depreciation is
Penyusutan dihitung dengan metode garis lurus calculated on a straight line basis over the useful lives
selama masa manfaat aset. Taksiran masa manfaat of the assets. Estimated useful lives of the assets are
aset adalah sebagai berikut: as follows:
Tahun/Years
Mesin dan peralatan pabrik 25 Machinery and factory equipment
Bangunan dan prasarana 20 Buildings and improvements
Perabotan dan peralatan kantor 8 Furniture, fixtures and office equipment
Peralatan transportasi 4 Transportation equipment
Masa manfaat aset tetap dan metode penyusutan The fixed assets’ useful lives and methods of
ditelaah dan disesuaikan, jika sesuai keadaan, pada depreciation are reviewed, and adjusted if
setiap akhir periode pelaporan. appropriate, at each end of reporting period.
21
Page 285
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Perusahaan dan Entitas Anak menganalisa fakta dan The Company and Subsidiaries analyze the facts and
keadaan untuk masing-masing jenis hak atas tanah circumstances for each type of land rights in the form
dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna of Business Usage Rights (“Hak Guna Usaha” or
Bangunan (HGB) dan Hak Pakai (HP) dalam HGU), Building Usage Right (“Hak Guna Bangunan”
menentukan akuntansi untuk masing-masing hak or HGB) and Usage Rights (“Hak Pakai” or HP) in
atas tanah tersebut sehingga dapat determining the accounting for each of these land
merepresentasikan dengan tepat suatu kejadian atau rights so that it can accurately represent an
transaksi ekonomik yang mendasarinya. Jika hak underlying economic event or transaction. If the land
atas tanah tersebut tidak mengalihkan pengendalian rights do not transfer control of the underlying assets
atas aset pendasar kepada Perusahaan dan Entitas to the Company and Subsidiaries, but gives the rights
Anak, melainkan mengalihkan hak untuk to use the underlying assets, the Company and
menggunakan aset pendasar, Perusahaan dan Subsidiaries apply the accounting treatment of these
Entitas Anak menerapkan perlakuan akuntansi atas transactions as leases under PSAK No. 116,
transaksi tersebut sebagai sewa berdasarkan PSAK “Leases”. If land rights substantially similar to land
No. 116, ”Sewa”. Jika hak atas tanah secara purchases, the Company and Subsidiaries apply
substansi menyerupai pembelian tanah, maka PSAK No. 216, ”Fixed Assets”. Meanwhile, the
Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan PSAK No. extension or the legal renewal costs of land rights in
216, “Aset Tetap”. Sementara, biaya pengurusan atas the form of HGU, HGB and HP are recognized as
perpanjangan atau pembaharuan legal hak atas part of “Deferred Charges” account in the
tanah dalam bentuk HGU, HGB dan HP diakui consolidated statements of financial position and are
sebagai bagian dari akun “Beban Ditangguhkan” amortized over the shorter of the rights’ legal life and
pada laporan posisi keuangan konsolidasian dan land’s economic life.
diamortisasi sepanjang mana yang lebih pendek
antara umur hukum dan umur ekonomis tanah.
Aset dalam pembangunan dinyatakan sebesar biaya Assets under construction are stated at cost and
perolehan dan disajikan sebagai bagian dari “Aset presented as part of “Fixed Assets” in the
Tetap” dalam laporan posisi keuangan konsolidasian. consolidated statements of financial position. The
Akumulasi biaya perolehan akan dipindahkan ke accumulated costs will be reclassified to the
masing-masing akun aset tetap yang bersangkutan appropriate fixed assets account when construction is
pada saat aset tersebut selesai dikerjakan dan siap completed and the assets are ready for their intended
digunakan. use.
Beban perbaikan dan pemeliharaan dibebankan pada The cost of repairs and maintenance is charged to
laba rugi pada saat terjadinya; biaya penggantian profit or loss as incurred; replacement or major
atau inspeksi yang signifikan dikapitalisasi pada saat inspection costs are capitalized when incurred if it is
terjadinya jika besar kemungkinan manfaat ekonomis probable that future economic benefits associated
di masa depan berkenaan dengan aset tersebut akan with the item will flow to the Company and
mengalir ke Perusahaan dan Entitas Anak, dan biaya Subsidiaries, and the cost of the item can be reliably
perolehan aset dapat diukur secara andal. Aset tetap measured. An item of fixed assets is derecognized
dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan upon disposal or when no future economic benefits
atau ketika tidak ada manfaat ekonomis masa are expected from its use or disposal. Any gain or
depan yang diharapkan dari penggunaan atau loss arising on derecognition of the asset is included
pelepasannya. Keuntungan atau kerugian yang in profit or loss in the period in which the asset is
timbul dari penghentian pengakuan aset dimasukkan derecognized.
dalam laba rugi pada periode aset tersebut dihentikan
pengakuannya.
k. Sewa k. Leases
Pada tanggal insepsi kontrak, Perusahaan dan At inception of a contract, the Company and
Entitas Anak menilai apakah kontrak merupakan, Subsidiaries’ assesses whether a contract is, or
atau mengandung sewa. Suatu kontrak merupakan, contains a lease. A contract is, or contains, a lease if
atau mengandung sewa jika kontrak tersebut the contract conveys the right to control the use of an
memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan identified asset for a period of time in exchange for a
aset identifikasian selama suatu jangka waktu untuk consideration.
dipertukarkan dengan imbalan.
22
Page 286
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Perusahaan dan Entitas Anak sebagai Penyewa The Company and Subsidiaries as a Lessee
Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan The Company and Subsidiaries applies a single
pendekatan pengakuan dan pengukuran tunggal recognition and measurement approach for all leases,
untuk semua sewa, kecuali untuk sewa jangka except for short-term leases and leases of low-value
pendek dan sewa aset bernilai rendah. Perusahaan assets. The Company and Subsidiaries recognises
dan Entitas Anak mengakui liabilitas sewa untuk lease liabilities to make lease payments and right-of-
melakukan pembayaran sewa dan aset hak-guna use assets representing the right to use the
yang mewakili hak untuk menggunakan aset underlying assets.
pendasar.
1. Aset hak-guna 1. Right-of-use assets
Perusahaan dan Entitas Anak mengakui aset hak- The Company and Subsidiaries recognizes right-
guna pada tanggal permulaan (yaitu, pada tanggal of-use assets at the commencement date of the
di mana aset pendasar telah tersedia untuk lease (i.e., the date the underlying asset is
digunakan). Aset hak guna diukur pada biaya available for use). Right-of-use assets are
perolehan, dikurangi dengan akumulasi measured at cost, less any accumulated
penyusutan dan penurunan nilai, dan disesuaikan depreciation and impairment losses, and adjusted
dengan pengukuran kembali liabilitas sewa. Biaya for any remeasurement of lease liabilities. The
perolehan aset hak guna meliputi jumlah cost of right-of-use assets includes the amount of
pengukuran liabilitas sewa, biaya langsung awal lease liabilities recognized, initial direct costs
yang dikeluarkan oleh penyewa, dan pembayaran incurred, and lease payments made at or before
sewa yang dilakukan pada atau sebelum tanggal the commencement date less any lease incentives
permulaan, dikurangi dengan insentif sewa yang received. Right-of-use assets are depreciated on
diterima. Aset hak-guna disusutkan dengan a straight-line basis over the shorter of the lease
metode garis lurus selama jangka waktu yang term and the estimated useful lives of the assets,
lebih pendek antara umur manfaat aset hak guna as follows:
atau masa sewa, sebagai berikut:
Bangunan, mesin dan peralatan transportasi Building, machine and transportation equipment
tiga (3) sampai lima (5) tahun. three (3) to five (5) years.
Jika kepemilikan aset sewaan dialihkan kepada If ownership of the leased asset transfers to the
Perusahaan dan Entitas Anak pada akhir masa Company and Subsidiaries at the end of the lease
sewa atau jika biaya perolehan aset hak-guna term or the cost of the right of use asset reflects
merefleksikan eksekusi opsi beli, penyusutan the exercise of a purchase option, depreciation is
dihitung menggunakan taksiran masa manfaat calculated using the estimated useful life of the
aset. asset.
Aset hak-guna umumnya disusutkan sepanjang Right-of-use assets are generally depreciated
waktu yang lebih pendek antara lama masa over the shorter of the asset’s useful life and the
manfaat aset dan jangka waktu sewa lease term on a straight-line basis. If the Company
menggunakan metode garis lurus. Jika and Subsidiaries is reasonably certain to exercise
Perusahaan dan Entitas Anak cukup yakin untuk a purchase option, the right-of-use asset is
melaksanakan opsi pembelian, aset hak-guna depreciated over the underlying asset’s useful life.
disusutkan selama masa manfaat aset yang
mendasarinya.
23
Page 287
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
2. Liabilitas sewa 2. Lease liabilities
Pada tanggal permulaan sewa, Perusahaan dan At the commencement date of the lease, the
Entitas Anak mengakui liabilitas sewa diukur pada Company and Subsidiaries recognizes lease
nilai sekarang pembayaran sewa yang akan liabilities measured at the present value of lease
dibayar selama masa sewa. Pembayaran sewa payments to be made over the lease term. The
meliputi pembayaran tetap (termasuk pembayaran lease payments include fixed payments (including
tetap secara-substansi) dikurangi dengan piutang in-substance fixed payments) less any lease
insentif sewa, pembayaran sewa variabel yang incentives receivable, variable lease payments
bergantung pada indeks atau suku bunga dan that depend on an index or a rate and amounts
jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan dalam expected to be paid under residual value
jaminan nilai residual. Pembayaran sewa juga guarantees. The lease payments also include the
meliputi harga eksekusi dari opsi beli cukup pasti exercise price of a purchase option reasonably
untuk mengeksekusi opsi oleh Perusahaan dan certain to be exercised by the Company and
Entitas Anak dan pembayaran penalti untuk Subsidiaries and payments of penalties for
penghentian sewa, jika masa sewa merefleksikan terminating the lease, if the lease term reflects the
Perusahaan dan Entitas Anak mengeksekusi opsi Company and Subsidiaries exercising the option
untuk menghentikan sewa. to terminate.
Pembayaran sewa variabel yang tidak bergantung Variable lease payments that do not depend on an
pada indeks atau suku bunga diakui sebagai index or a rate are recognized as expenses
beban (kecuali jika terjadi untuk menghasilkan (unless they are incurred to produce inventories)
persediaan) pada periode terjadinya peristiwa in the period in which the event or condition that
atau kondisi yang memicu terjadinya pembayaran. triggers the payment occurs.
Dalam menghitung nilai kini pembayaran sewa, In calculating the present value of lease
Perusahaan dan Entitas Anak menggunakan suku payments, the Company and Subsidiaries uses its
bunga pinjaman inkremental pada tanggal incremental borrowing rate at the lease
permulaan sewa karena suku bunga implisit tidak commencement date because the interest rate
dapat segera ditentukan. Setelah tanggal implicit in the lease is not readily determinable.
permulaan, saldo liabilitas sewa ditingkatkan After the commencement date, the amount of
untuk merefleksikan pertambahan bunga dan lease liabilities is increased to reflect the accretion
dikurangi untuk sewa yang telah dibayar. Selain of interest and reduced for the lease payments
itu, nilai tercatat liabilitas sewa diukur kembali jika made. In addition, the carrying amount of lease
terdapat modifikasikan, perubahan masa sewa, liabilities is remeasured if there is a modification, a
(yaitu, perubahan pembayaran sewa masa depan change in the lease term, a change in the lease
sebagai akibat dari perubahan indeks atau suku payments (e.g., changes to future payments
bunga yang digunakan untuk menentukan resulting from a change in an index or rate used to
pembayaran sewa tersebut) atau perubahan pada determine such lease payments) or a change in
penilaian atas opsi untuk membeli aset pendasar. the assessment of an option to purchase the
underlying asset.
3. Sewa jangka pendek dan sewa aset bernilai 3. Short-term leases and leases of low-value
rendah assets
Pembayaran terkait dengan sewa jangka pendek Payments associated with short-term leases and
dan sewa aset bernilai rendah diakui atas dasar leases of low-value assets are recognized on a
garis lurus sebagai beban dalam laporan laba straight-line basis as an expense in profit or loss.
rugi. Sewa jangka pendek adalah sewa dengan Short-term leases are leases with a lease term of
masa sewa dua belas (12) bulan atau kurang. twelve (12) months or less. Low-value assets
Aset bernilai rendah terdiri dari peralatan dan comprise of small items of office furniture and
perabotan kantor kecil. equipment.
24
Page 288
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Perusahaan dan Entitas Anak sebagai Pesewa The Company and Subsidiaries as a Lessor
Apabila Perusahaan dan Entitas Anak memiliki aset When the Company and Subsidiaries have assets
yang disewakan melalui sewa pembiayaan, nilai kini that are leased under finance leases, the present
pembayaran sewa diakui sebagai piutang. Selisih value of the lease payments is recognized as a
antara nilai piutang bruto dan nilai kini piutang receivable. The difference between the gross
tersebut diakui sebagai penghasilan sewa receivable and the present value of the receivable is
pembiayaan tangguhan. Penghasilan sewa diakui recognized as unearned finance lease income. Lease
selama masa sewa dengan menggunakan metode income is recognized over the term of the lease using
investasi neto yang mencerminkan suatu tingkat the net investment method, which reflects a constant
pengembalian periodik yang konstan. periodic rate of return.
Apabila aset disewakan melalui sewa operasi, aset When assets are leased under an operating lease,
disajikan di laporan posisi keuangan konsolidasian the assets are presented in the consolidated
sesuai sifat aset tersebut. Penghasilan sewa diakui statement of financial position based on the nature of
sebagai pendapatan dengan dasar garis lurus selama the assets. Lease income is recognized over the term
masa sewa. of the lease on a straight line basis.
l. Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan l. Impairment of Non-financial Assets
Pada setiap akhir periode pelaporan, Perusahaan The Company and Subsidiaries evaluate at each
dan Entitas Anak menilai apakah terdapat indikasi reporting date whether there is any indication that an
aset mengalami penurunan nilai. Jika terdapat asset may be impaired. If any such indication exists,
indikasi tersebut, maka Perusahaan dan Entitas Anak the Company and Subsidiaries estimate the
mengestimasi jumlah terpulihkan aset tersebut. recoverable amount of the asset.
Jumlah terpulihkan suatu aset atau unit penghasil kas The recoverable amount of an asset or a cash-
adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar generating unit is the higher of its fair value less costs
dikurangi biaya pelepasan dan nilai pakainya. Jika of disposal and its value in use. Whenever the
nilai tercatat suatu aset melebihi jumlah carrying amount of an asset exceeds its recoverable
terpulihkannya, maka aset dianggap mengalami amount, the asset is considered to be impaired and is
penurunan dan jumlah tercatat aset harus diturunkan written down to its recoverable amount. The
menjadi sebesar jumlah terpulihkan. Kerugian impairment loss is recognized immediately in profit or
penurunan nilai diakui segera dalam laba rugi. loss.
Pembalikan rugi penurunan nilai untuk aset Reversal on impairment loss for non-financial assets
nonkeuangan selain goodwill, diakui jika, dan hanya other than goodwill is recognized if, and only if, there
jika, terdapat perubahan estimasi yang digunakan has been a change in the estimates used to
dalam menentukan jumlah terpulihkan aset sejak determine the asset’s recoverable amount since the
pengujian penurunan nilai terakhir kali. Pembalikan last impairment test carried out. Reversal on
rugi penurunan nilai tersebut diakui segera dalam impairment losses is immediately recognized in profit
laba rugi, kecuali aset yang disajikan pada jumlah or loss, except for assets presented using the
revaluasian sesuai dengan PSAK lain. Rugi revaluation model in accordance with another PSAK.
penurunan nilai yang diakui atas goodwill tidak dibalik Impairment losses relating to goodwill are not
lagi. reversed.
25
Page 289
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
m. Pengakuan Pendapatan dan Beban m. Revenue and Expense Recognition
Pengakuan pendapatan harus memenuhi lima (5) Revenue recognition has to fulfill five (5) steps as
langkah sebagai berikut: follows:
(a) Mengidentifikasi kontrak dengan pelanggan. (a) Identify the contract with a customer.
(b) Mengidentifikasi kewajiban pelaksanaan dalam (b) Identify the performance obligations in the
kontrak. contract.
(c) Menetapkan harga transaksi. (c) Determine the transaction price.
(d) Mengalokasikan harga transaksi ke setiap (d) Allocate the transaction price to each
kewajiban pelaksanaan. performance obligation.
(e) Mengakui pendapatan ketika kewajiban (e) Recognize revenue when performance
pelaksanaan telah dipenuhi dengan obligation is satisfied by transferring promised
menyerahkan barang atau jasa yang dijanjikan goods or services to a customer, when the
ke pelanggan yaitu ketika pelanggan telah customer obtains control of that goods or
memiliki kendali atas barang atau jasa tersebut. services.
Model lima langkah untuk pengakuan pendapatan The five-step model for revenue recognition of the
dari standar baru ini selaras dengan model dan new standard is aligned with the Company and
praktik bisnis yang Perusahaan dan Entitas Anak Subsidiaries’ current business model and practices.
lakukan.
Pendapatan dari penjualan barang diakui bila Revenue from sale of goods is recognized when the
kewajiban pelaksanaan dipenuhi oleh Perusahaan performance obligation is satisfied by the Company
dan Entitas Anak. Pendapatan diukur pada harga and Subsidiaries. Revenue is measured at the
transaksi, yaitu jumlah imbalan yang diperkirakan transaction price, which is the amount of
menjadi hak Perusahaan dan Entitas Anak. consideration to which the Company and Subsidiaries
is estimated to be entitled.
Penjualan lokal diakui pada saat hak kepemilikan Local sales are recognized when the title passes to
beralih kepada pelanggan dan/atau pada saat barang the customer and/or when the goods are delivered.
dikirim. Penjualan ekspor diakui pada saat Export sales are recognized upon loading of the
penyerahan barang di atas kapal di pelabuhan goods for shipment to customers (f.o.b. shipping
pengirim (f.o.b. shipping point). Penjualan disajikan point). Sales are presented net of value-added tax,
neto dari pajak pertambahan nilai, retur penjualan sales returns and price discounts.
dan potongan harga.
Beban diakui pada saat terjadinya (accrual basis) Expenses are recognized when incurred (accrual
atau sesuai dengan masa manfaatnya. basis) or according to their beneficial periods.
n. Transaksi dan Saldo dalam Mata Uang Asing n. Foreign Currency Transactions and Balances
Transaksi dalam mata uang asing dijabarkan ke Transactions in foreign currencies are translated into
dalam mata uang USD dengan kurs yang berlaku USD at the rates of exchange prevailing at the time
pada saat transaksi dilakukan. Pada akhir periode the transactions are made. At the end of the reporting
pelaporan, aset dan liabilitas moneter dalam mata period, monetary assets and liabilities denominated in
uang asing disesuaikan ke dalam USD menggunakan currencies other than USD are adjusted to USD to
kurs tengah yang ditetapkan oleh Bank Indonesia reflect the middle exchange rate published by Bank
pada tanggal terakhir transaksi perbankan pada Indonesia at the last banking transaction date of the
periode tersebut. Keuntungan atau kerugian yang period. Gains or losses resulting from such
timbul dari penyesuaian kurs maupun penyelesaian adjustment or settlement of each monetary asset and
aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing liability denominated in foreign currencies are
tersebut dikreditkan atau dibebankan sebagai laba credited or charged as current period profit or loss.
rugi periode berjalan.
26
Page 290
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Kurs penutup yang digunakan pada tanggal The closing exchange rates used as of June 30,
30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 adalah 2025, December 31, 2024 and 2023 are as follows (in
sebagai berikut (dalam satuan penuh): full amount):
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
Dolar AS / Rupiah Indonesia 16.233,00 16.162,00 15.416,00 US Dollar / Indonesian Rupiah
Dolar AS / Yen Jepang 144,06 157,89 140,72 US Dollar / Japanese Yen
Dolar AS / Yuan Cina 7,17 7,30 7,11 US Dollar / Chinese Yuan
Dolar AS / Dolar Singapura 1,27 1,36 1,32 US Dollar / Singaporean Dollar
Dolar AS / Euro Eropa 0,85 0,96 0,90 US Dollar / European Euro
o. Imbalan Kerja o. Employee Benefits
Imbalan Kerja Jangka Pendek Short-term Employee Benefits
Imbalan kerja jangka pendek merupakan kompensasi Short-term employee benefits represent
yang diberikan oleh Perusahaan dan Entitas Anak compensation provided by the Company and
seperti gaji, tunjangan, bonus dan pembayaran Subsidiaries such as salaries, allowance, bonus and
manfaat pensiun, yang diakui pada saat terutang pension contribution paid, which are recognized when
kepada karyawan. they accrue to the employees.
Imbalan Pascakerja Post-employment Benefits
Perusahaan dan Entitas Anak menentukan liabilitas The Company and Subsidiaries determines its post-
imbalan pascakerja sesuai dengan Undang-Undang employment benefits liability under the Law
No. 11/2020 mengenai Cipta Kerja tanggal 2 Februari No. 11/2020 concerning Job Creation (Cipta Kerja)
2021. PSAK No. 219, “Imbalan Kerja” mensyaratkan dated February 2, 2021. PSAK No. 219, “Employee
entitas menggunakan metode “Projected Unit Credit” Benefits”, requires the present value of the defined
untuk menentukan nilai kini kewajiban imbalan pasti, benefit obligation, the related current service cost,
biaya jasa kini terkait, dan biaya jasa lalu. and past service cost to be determined using the
“Projected Unit Credit” method.
Ketika entitas memiliki surplus dalam program When an entity has a surplus in a defined benefit
imbalan pasti, maka entitas mengukur aset imbalan plan, it measures the defined benefit asset at the
pasti pada jumlah yang lebih rendah antara surplus lower amount between the surplus of defined benefit
program imbalan pasti dan batas atas aset yang plan and the upper limit on assets determined using a
ditentukan dengan menggunakan tingkat diskonto. discount rate.
Entitas mengakui komponen biaya imbalan pasti, An entity recognizes the components of defined
kecuali SAK mensyaratkan atau mengizinkan biaya benefit cost, except SAK requires or permits such
tersebut sebagai biaya perolehan aset, sebagai costs as the acquisition cost of the asset, as follows:
berikut:
(a) Biaya jasa dalam laba rugi; (a) Service cost in profit or loss;
(b) Bunga atas liabilitas imbalan pasti dalam laba (b) Interest on liability of defined benefit in profit or
rugi; dan loss; and
(c) Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti (c) Remeasurement of the liability of defined benefit
dalam penghasilan komprehensif lain. in other comprehensive income.
27
Page 291
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Pengukuran kembali atas liabilitas (aset) imbalan Remeasurement on net liability (asset) of defined
pasti neto yang diakui dalam penghasilan benefit recognized in other comprehensive income is
komprehensif lain tidak direklasifikasi ke laba rugi not reclassified to profit or loss in subsequent
pada periode berikutnya. Akan tetapi, entitas dapat periods. However, the entity may transfer the
mengalihkan jumlah yang diakui sebagai penghasilan amounts recognized as other comprehensive income
komprehensif lain tersebut pada pos lain dalam in another account in equity.
ekuitas.
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti terdiri Remeasurement of the liability of defined benefit
atas: consists of:
(a) Keuntungan dan kerugian aktuarial; (a) Actuarial gains and losses;
(b) Imbal hasil atas aset program, tidak termasuk (b) Return on plan assets, excluding amounts
jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto atas included in net interest on the net defined benefit
liabilitas (aset) imbalan pasti neto; dan liability (asset); and
(c) Setiap perubahan dampak batas atas aset, tidak (c) Any change in the effect of the asset ceiling,
termasuk jumlah yang dimasukkan dalam bunga excluding amounts included in net interest on the
neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto. net defined benefit liability (asset).
Entitas mengakui biaya jasa lalu sebagai beban pada The entity recognizes past service cost as an
tanggal yang lebih awal antara ketika amendemen expense at the earlier of when the amendments or
atau kurtailmen program terjadi dan ketika entitas curtailment of program occurs and when the entity
mengakui biaya restrukturisasi terkait atau pesangon. recognizes related restructuring costs or severances.
Perusahaan dan Entitas Anak mengakui keuntungan The Company and Subsidiaries recognize gains or
atau kerugian atas penyelesaian program imbalan losses on the settlement of a defined benefit plan
pasti pada saat penyelesaian terjadi. Kurtailmen when such occurs. A curtailment occurs when an
terjadi ketika entitas mengurangi secara signifikan entity make a material reduction in the number of
jumlah pekerja yang ditanggung oleh program, atau employees covered by a plan, or amends the terms
mengubah ketentuan program imbalan pasti sehingga of a defined benefit plan so that a significant element
unsur yang signifikan dari jasa masa depan karyawan of future service by current employees will no longer
saat ini tidak lagi memenuhi syarat atas imbalan, atau qualify for benefits, or will qualify only for reduced
akan memenuhi syarat hanya untuk imbalan yang benefits.
dikurangi.
Kurtailmen dapat terjadi karena suatu peristiwa yang A curtailment may arise from an isolated event, such
berdiri sendiri, seperti penutupan pabrik, penghentian as the closing of a plant, discontinuance of an
operasi atau terminasi atau penghentian program. operation or termination or suspension of a plan.
Sebelum menentukan biaya jasa lalu, atau Before determining the past service cost, or gains
keuntungan dan kerugian atas penyelesaian, and losses on the settlement, the Company and
Perusahaan dan Entitas Anak mengukur kembali Subsidiaries shall remeasure the liability of defined
liabilitas imbalan pasti menggunakan nilai asumsi benefits using current actuarial assumptions
aktuarial kini (termasuk suku bunga pasar dan harga (including current market interest rates and other
pasar kini yang lain) yang mencerminkan imbalan current market prices) that reflects the rewards
yang ditawarkan dalam program sebelum offered in the program prior to the amendment,
amendemen, kurtailmen atau penyelesaian program. curtailment or settlement program.
p. Perpajakan p. Taxation
Pajak Penghasilan Income Taxes
Beban pajak penghasilan kini ditetapkan berdasarkan Current income tax expense is provided based on the
taksiran laba kena pajak periode berjalan. estimated taxable profit for the period.
28
Page 292
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Pajak penghasilan dalam laba rugi periode berjalan Income tax in profit or loss for the period comprises
terdiri dari pajak kini dan tangguhan. Pajak current and deferred tax. Income tax is recognized in
penghasilan diakui dalam laba rugi, kecuali untuk profit or loss, except to the extent it relates to items
transaksi yang berhubungan dengan transaksi yang recognized directly in equity or other comprehensive
diakui langsung dalam ekuitas atau penghasilan income in which case it is recognized in equity or
komprehensif lain dalam hal ini diakui dalam ekuitas other comprehensive income.
atau penghasilan komprehensif lain.
Aset pajak kini dan liabilitas pajak kini dilakukan Current tax assets and current tax liabilities are offset
saling hapus jika, dan hanya jika, entitas memiliki hak if, and only if, the entity has a legally enforceable right
yang dapat dipaksakan secara hukum untuk to set off the recognized amounts; and intends either
melakukan saling hapus jumlah yang diakui; dan to settle on a net basis, or to realize the asset and
memiliki intensi untuk menyelesaikan dengan dasar settle the liability simultaneously.
neto, atau merealisasikan aset dan menyelesaikan
liabilitas secara bersamaan.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas Deferred tax assets and liabilities are recognized for
perbedaan temporer antara aset dan liabilitas untuk temporary differences between the financial and tax
tujuan komersial dan untuk tujuan perpajakan setiap bases of assets and liabilities at each reporting date.
tanggal pelaporan. Aset pajak tangguhan diakui untuk Deferred tax assets are recognized for all deductible
seluruh perbedaan temporer yang boleh dikurangkan, temporary differences to the extent it is probable that
sepanjang besar kemungkinan perbedaan temporer future taxable profit will be available against which
yang boleh dikurangkan tersebut dapat dimanfaatkan the deductible temporary difference can be utilized.
untuk mengurangi laba kena pajak pada masa yang
akan datang.
Liabilitas pajak tangguhan diakui atas semua Deferred tax liabilities are recognized for all taxable
perbedaan temporer kena pajak. Manfaat pajak di temporary differences. Future tax benefits, such as
masa mendatang, seperti saldo rugi fiskal yang the carryforward of unused tax losses, are also
belum digunakan, diakui sejauh besar kemungkinan recognized to the extent that realization of such
realisasi atas manfaat pajak tersebut. benefits is probable.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur pada tarif Deferred tax assets and liabilities are measured at
pajak yang diharapkan akan digunakan pada periode the tax rates that are expected to apply to the period
ketika aset direalisasi atau ketika liabilitas dilunasi when the asset is realized or the liability settled,
berdasarkan tarif pajak (dan peraturan perpajakan) based on tax rates (and tax laws) that have been
yang berlaku atau secara substansial telah enacted or substantively enacted at the end of
diberlakukan pada tanggal akhir periode pelaporan. reporting period.
Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan Deferred tax assets and deferred tax liabilities
dilakukan saling hapus jika, dan hanya jika, entitas are offset if, and only if, the entity has a legally
memiliki hak secara hukum untuk saling hapus aset enforceable right to set off current tax assets against
pajak kini terhadap liabilitas pajak kini, dan aset pajak current tax liabilities, and the deferred tax assets and
tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan terkait the deferred tax liabilities relate to income taxes
dengan pajak penghasilan yang dikenakan oleh levied by the same taxation authority on either the
otoritas perpajakan atas entitas kena pajak yang same taxable entity or different taxable entities that
sama atau entitas kena pajak berbeda yang intend either to settle current tax liabilities and assets
bermaksud untuk memulihkan aset dan liabilitas on a net basis, or to realize the assets and settle the
pajak kini dengan dasar neto, atau merealisasikan liabilities simultaneously, in each future period in
aset dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan, which significant amounts of deferred tax liabilities or
pada setiap periode masa depan yang mana jumlah assets are expected to be settled or recovered.
signifikan atas aset atau liabilitas pajak tangguhan
diharapkan diselesaikan atau dipulihkan.
29
Page 293
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Perubahan terhadap kewajiban perpajakan diakui Amendments to tax obligations are recorded when an
pada saat penetapan pajak diterima dan/atau, jika assessment is received and/or, if objected to and/or
Perusahaan dan Entitas Anak mengajukan keberatan appealed against by the Company and Subsidiaries,
dan/atau banding, pada saat keputusan atas when the result of the objection and/or appeal is
keberatan dan/atau banding telah ditetapkan. determined.
q. Pengukuran Nilai Wajar q. Fair Value Measurement
Nilai wajar instrumen keuangan yang diperdagangkan The fair value of financial instruments that are traded
di pasar aktif pada setiap tanggal pelaporan on active markets is determined at each reporting
ditentukan dengan mengacu pada kuotasi harga date by reference to quoted market prices or dealer
pasar atau kuotasi harga pedagang efek (harga price quotations (bid price for long position and price
penawaran untuk posisi beli dan harga permintaan demand for short position), excluding any deduction
untuk posisi jual), tidak termasuk pengurangan apa for transaction costs.
pun untuk biaya transaksi.
Untuk instrumen keuangan yang tidak memiliki pasar For financial instruments where there is no active
aktif, nilai wajar ditentukan dengan menggunakan market, fair value is determined using valuation
teknik penilaian. Teknik penilaian mencakup techniques. Such techniques may include using
penggunaan transaksi pasar terkini yang dilakukan recent arm’s length market transactions, reference to
secara wajar oleh pihak-pihak yang berkeinginan dan the current fair value of another instrument that is
memahami (recent arm’s length market transactions), substantially the same, discounted cash flow
penggunaan nilai wajar terkini instrumen lain yang analysis, or other valuation models.
secara substansial sama, analisa arus kas yang
didiskonto, atau model penilaian lain.
r. Laba per Saham r. Earnings per Share
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi Basic earnings per share are computed by dividing
laba neto yang dapat diatribusikan kepada net profit attributable to the owners of the parent
pemilik entitas induk dengan jumlah rata-rata by the weighted average number of outstanding
tertimbang saham biasa yang beredar selama tahun shares of stock during the year.
yang bersangkutan.
s. Informasi Segmen s. Segment Information
Entitas mengungkapkan informasi yang Entities disclose information that enables users of the
memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk financial statements to evaluate the nature and
mengevaluasi sifat dan dampak keuangan dari financial effects of the business activities and use
aktivitas bisnis dan menggunakan “pendekatan “management approach” under which segment
manajemen” dalam menyajikan informasi segmen information is presented on the same basis as that
menggunakan dasar yang sama seperti halnya used for internal reporting purposes.
pelaporan internal.
Segmen operasi dilaporkan dengan cara yang The operating segment is reported in a manner
konsisten dengan pelaporan internal yang consistent with the internal reporting provided to the
disampaikan kepada pengambil keputusan chief operating decision-maker. The chief operating
operasional. Dalam hal ini pengambil keputusan decision-maker has been identified as the Board of
operasional yang mengambil keputusan strategis Directors that makes strategic decisions.
adalah Dewan Direksi.
30
Page 294
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
t. Provisi dan Kontinjensi t. Provisions and Contingencies
Provisi diakui jika, sebagai akibat peristiwa masa lalu, Provisions are recognized if, as a result of a past
Perusahaan dan Entitas Anak memiliki kewajiban kini event, the Company and Subsidiaries have a present
yang bersifat hukum maupun konstruktif yang dapat legal or constructive obligation that can be reliably
diestimasi secara andal, dan kemungkinan besar estimated, and it is probable that an outflow of
arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat economic benefits will be required to settle the
ekonomi diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban obligation. Provisions are determined by discounting
tersebut. Provisi ditentukan dengan mendiskontokan the expected future cash flows, at a pre-tax discount
perkiraan arus kas masa depan, dengan suatu rate that reflects current market assessments of the
tingkat diskonto sebelum pajak yang mencerminkan time value of money and the risks specific to the
penilaian pasar atas nilai waktu dari uang dan risiko liability.
yang terkait dengan liabilitas yang bersangkutan.
Provisi ditelaah pada setiap akhir periode pelaporan Provisions are reviewed at each end of reporting
dan disesuaikan untuk mencerminkan estimasi period and adjusted to reflect the current best
terbaik yang paling kini. Jika arus keluar sumber daya estimate. If it is no longer probable that an outflow of
untuk menyelesaikan kewajiban kemungkinan besar resources embodying economic benefits will be
tidak terjadi, maka provisi dibatalkan. required to settle the obligation, the provision is
reversed.
Aset dan liabilitas kontinjensi tidak diakui dalam Contingent assets and liabilities are not recognized in
laporan keuangan konsolidasian. Liabilitas kontinjensi the consolidated financial statements. Contingent
diungkapkan dalam laporan keuangan konsolidasian, liabilities are disclosed in the consolidated financial
kecuali arus keluar sumber daya yang mengandung statements, unless the possibility of an outflow of
manfaat ekonomi kemungkinannya kecil. Aset resources embodying economic benefits is remote.
kontinjensi diungkapkan dalam laporan keuangan Contingent assets are disclosed in the consolidated
konsolidasian, jika terdapat kemungkinan besar arus financial statements where an inflow of economic
masuk manfaat ekonomis akan diperoleh. benefits is probable.
u. Sukuk Mudharabah u. Sukuk Mudharabah
Perusahaan pada awalnya mengakui sukuk The Company initially recognizes sukuk Mudharabah
Mudharabah pada saat sukuk Mudharabah on the date of issuance at its nominal amount. Sukuk
diterbitkan sebesar nominalnya. Sukuk Mudharabah Mudharabah are presented as part of liabilities.
disajikan sebagai bagian dari liabilitas.
Setelah pengakuan awal, sukuk Mudharabah dicatat After initial recognition, sukuk Mudharabah is
pada biaya perolehan. measured at acquisition cost.
Biaya transaksi sehubungan dengan penerbitan Transaction costs related to the issuance of sukuk
sukuk Mudharabah diakui secara terpisah dari sukuk Mudharabah are recognized separately from sukuk
Mudharabah. Biaya transaksi diamortisasi Mudharabah. Transaction costs are amortized using
menggunakan metode garis lurus selama jangka straight line method over the term of sukuk
waktu sukuk Mudharabah dan dicatat sebagai bagian Mudharabah and are recorded as part of financing
dari beban keuangan. charges.
Karena bukan merupakan entitas syariah, Since it is not a sharia entity, the Company did not
Perusahaan tidak menyajikan sukuk Mudharabah present sukuk Mudharabah as temporary syirkah
sebagai dana syirkah temporer yang secara terpisah funds separately from liabilities and equity, but
dari liabilitas dan ekuitas, tetapi disajikan dalam presented it in a separate liability of other liabilities.
liabilitas yang terpisah dari liabilitas lain. Sukuk Sukuk Mudharabah is presented as the last entry in
Mudharabah disajikan dalam urutan paling akhir the sequence of liabilities.
dalam liabilitas.
31
Page 295
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING JUDGMENTS
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian, sesuai The preparation of consolidated financial statements, in
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, conformity with Indonesian Financial Accounting
mewajibkan manajemen untuk membuat estimasi dan Standards, requires management to make estimations
pertimbangan yang memengaruhi jumlah-jumlah yang and judgments that affect amounts reported therein. Due
dilaporkan dalam laporan keuangan. Sehubungan to the inherent uncertainty in making estimates, actual
dengan adanya ketidakpastian yang melekat dalam results reported in future periods may differ from those
membuat estimasi, hasil sebenarnya yang dilaporkan di estimates.
masa mendatang dapat berbeda dengan jumlah estimasi
yang dibuat.
Perusahaan dan Entitas Anak mendasarkan estimasi The Company and Subsidiaries based their
dan pertimbangannya pada parameter yang tersedia estimations and judgments on parameters available
pada saat laporan keuangan konsolidasian disusun. when the consolidated financial statements are
Situasi mengenai perkembangan masa depan mungkin prepared. Existing circumstances about future
berubah akibat perubahan pasar atau situasi diluar developments may change due to market changes or
kendali Perusahaan dan Entitas Anak. Perubahan circumstances arising beyond the control of the
tersebut dicerminkan dalam pertimbangan terkait pada Company and Subsidiaries. Such changes are reflected
saat terjadinya. in the judgments as they occur.
Estimasi dan pertimbangan berikut ini dibuat oleh The following estimations and judgments made by
manajemen dalam rangka penerapan kebijakan management in the process of applying the Company
akuntansi Perusahaan dan Entitas Anak yang memiliki and Subsidiaries’ accounting policies are those most
pengaruh paling signifikan atas jumlah yang diakui dalam likely to have significant effects on the amounts
laporan keuangan konsolidasian: recognized in the consolidated financial statements:
Menentukan mata uang fungsional Determining functional currency
Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam menentukan The factors considered in determining the functional
mata uang fungsional Perusahaan dan Entitas Anak currency of the Company and its Subsidiaries include,
termasuk, antara lain, mata uang: among others, the currency:
- yang paling memengaruhi harga jual barang dan - that mainly influences sales prices for goods and
jasa; services;
- dari negara yang kekuatan persaingan dan - of the country whose competitive forces and
peraturannya sebagian besar menentukan harga jual regulations mainly determine the sales prices of its
barang dan jasa entitas; goods and services;
- yang paling memengaruhi biaya tenaga kerja, bahan - that mainly influences labor, material and other costs
baku, dan biaya lain dari pengadaan barang atau of providing goods or services;
jasa;
- yang mana dana dari aktivitas pendanaan dihasilkan; - in which funds from financing activities are generated;
dan and
- yang mana penerimaan dari aktivitas operasi pada - in which receipts from operating activities are usually
umumnya ditahan. retained.
Menentukan klasifikasi aset dan liabilitas keuangan Determining classification of financial assets and
financial liabilities
Perusahaan dan Entitas Anak menetapkan klasifikasi The Company and Subsidiaries determine the
atas aset dan liabilitas tertentu sebagai aset keuangan classification of certain assets and liabilities as financial
dan liabilitas keuangan dengan mempertimbangkan assets and financial liabilities by judging if they meet the
apakah definisi yang ditetapkan PSAK No. 109, definition set forth in PSAK No. 109, “Financial
“Instrumen Keuangan” dipenuhi. Dengan demikian, aset Instruments” accordingly, the financial assets and
keuangan dan liabilitas keuangan diakui sesuai dengan financial liabilities are accounted for in accordance with
kebijakan akuntansi Perusahaan dan Entitas Anak the Company and Subsidiaries’ accounting policies
seperti diungkapkan pada Catatan 3. disclosed in Note 3.
32
Page 296
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGMENTS (Continued)
Menentukan nilai wajar dan perhitungan amortisasi biaya Determining fair value and calculation of cost
perolehan dari instrumen keuangan amortization of financial instruments
Perusahaan dan Entitas Anak mencatat aset dan The Company and Subsidiaries record certain financial
liabilitas keuangan tertentu pada nilai wajar dan pada assets and liabilities at fair values and at amortized
biaya perolehan diamortisasi, yang mengharuskan costs, which require the use of accounting estimates.
penggunaan estimasi akuntansi. Sementara komponen While significant components of fair value measurement
signifikan atas pengukuran nilai wajar dan asumsi yang and assumptions used in the calculation of cost
digunakan dalam perhitungan amortisasi biaya amortization are determined using verifiable objective
perolehan ditentukan menggunakan bukti objektif yang evidence, the fair value or amortization amount would
dapat diverifikasi, jumlah nilai wajar atau amortisasi differ if the Company and Subsidiaries utilize different
dapat berbeda bila Perusahaan dan Entitas Anak valuation methodology or assumptions. Such changes
menggunakan metodologi penilaian atau asumsi yang would directly affect the Company and Subsidiaries’
berbeda. Perubahan tersebut dapat memengaruhi profit or loss. Further details are disclosed in Note 38.
secara langsung laba rugi Perusahaan dan
Entitas Anak. Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam
Catatan 38.
Menentukan penyisihan kerugian kredit ekspektasian Determining provision for expected credit losses of trade
atas piutang usaha receivables
Perusahaan dan Entitas Anak menggunakan matriks The Company and Subsidiaries use a provision matrix to
provisi untuk menghitung kerugian kredit ekspektasian calculate expected credit losses for trade receivables.
untuk piutang usaha. Tingkat provisi didasarkan pada The level of provision rates are based on accounts
piutang yang telah jatuh tempo. receivable that are past due.
Matriks provisi pada awalnya didasarkan pada tingkat The provision matrix is initially based on historical default
gagal bayar historis yang diobservasi oleh Perusahaan rates observed by the Company and Subsidiaries. The
dan Entitas Anak. Perusahaan dan Entitas Anak Company and Subsidiaries adjust their historical credit
menyesuaikan pengalaman kerugian kredit historis losses experience with future information. For example, if
dengan informasi masa depan. Misalnya, jika perkiraan the forecast for economic conditions is expected to
kondisi ekonomi diperkirakan akan memburuk selama deteriorate over the next year, which could lead to an
setahun ke depan yang dapat menyebabkan increase in the amount of default, at each reporting date,
peningkatan jumlah gagal bayar, pada setiap tanggal the observed historical default rates are updated and
pelaporan, tingkat gagal bayar historis yang diobservasi changes in future forecasts are analyzed by the
diperbarui dan perubahan perkiraan masa depan Company and Subsidiaries.
dianalisis oleh Perusahaan dan Entitas Anak.
Jumlah kerugian kredit ekspektasian sensitif terhadap The amount of expected credit losses is sensitive to
perubahan keadaan dan perkiraan kondisi ekonomi. changes in circumstances and of forecast economic
Pengalaman kerugian kredit historis Perusahaan dan conditions. The Company and Subsidiaries’ historical
Entitas Anak dan perkiraan kondisi ekonomi juga tidak credit loss experience and forecast of economic
dapat mewakili gagal bayar aktual pelanggan di masa conditions may also not be representative of customer’s
depan. Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam actual default in the future. Further details are disclosed
Catatan 6. in Note 6.
33
Page 297
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGMENTS (Continued)
Menilai pengendalian atau pengaruh signifikan pada Assessing control or significant influence on other
entitas lain entities
Perusahaan menilai apakah Perusahaan memiliki The Company has assessed the significant influence of
pengendalian atau pengaruh signifikan pada entitas lain the Company on other entities through:
melalui:
- adanya dewan perwakilan Perusahaan pada entitas - the presence of the board representative of the
lain dan pernyataan kontraktual. Company and the contractual term.
- Perusahaan merupakan pemegang saham mayoritas - the Company is the majority shareholder with greater
dengan kepentingan ekuitas yang lebih besar dari interest than the other shareholders.
pemegang saham lainnya.
- memiliki kekuatan untuk berpartisipasi dalam - has the power to participate in the financial and
pengambilan keputusan keuangan dan operasi. operating policy decisions.
Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam Catatan 1c. Further details are disclosed in Note 1c.
Menentukan metode penyusutan dan estimasi masa Determining depreciation method and estimated useful
manfaat aset tetap lives of fixed assets
Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan The costs of fixed assets are depreciated on a straight-
menggunakan metode garis lurus berdasarkan estimasi line basis over their estimated useful lives. Management
masa manfaatnya. Manajemen mengestimasi masa properly estimates the useful lives of these fixed assets
manfaat aset tetap empat (4) tahun sampai dengan dua to be within four (4) years up to twenty five (25) years.
puluh lima (25) tahun. Ini adalah ekspektasi umur yang These are common life expectancies applied in the
secara umum diterapkan dalam industri dimana industries in which the Company and Subsidiaries
Perusahaan dan Entitas Anak menjalankan bisnisnya. conduct their business. Changes in the expected level of
Perubahan tingkat pemakaian dan perkembangan usage and technological development could impact on
teknologi dapat memengaruhi masa manfaat dan nilai the useful lives and the residual values of these assets,
sisa aset, dan karenanya biaya penyusutan masa depan and therefore future depreciation charges could be
mungkin direvisi. Penjelasan lebih rinci diungkapkan revised. Further details are disclosed in Note 14.
dalam Catatan 14.
Menilai penurunan nilai aset nonkeuangan tertentu Assessing impairment of certain non-financial assets
PSAK No. 236, “Penurunan Nilai Aset”, mensyaratkan PSAK No. 236, “Impairment of Assets”, requires that an
bahwa penilaian penurunan nilai dilakukan pada aset impairment review be performed on certain non-financial
nonkeuangan tertentu apabila terdapat kejadian atau assets whenever events or changes in circumstances
perubahan keadaan yang mengindikasikan bahwa indicate that the carrying amount may not be
jumlah tercatat tidak dapat diperoleh kembali. Faktor- recoverable. The factors the Company and Subsidiaries
faktor yang dianggap penting oleh Perusahaan dan consider important that could trigger an impairment
Entitas Anak yang dapat memicu penelaahan atas review include the following:
penurunan nilai adalah sebagai berikut:
(a) Kinerja yang kurang secara signifikan relatif (a) Significant underperformance relative to the
terhadap expected historical atau hasil dari expected historical or project future operating results;
operasional yang diharapkan dari proyek masa
depan;
(b) Perubahan signifikan dalam cara penggunaan aset (b) Significant changes in the manner of use of the
yang diperoleh atau strategi bisnis secara acquired assets or the strategy for overall business;
keseluruhan; dan and
(c) Tren industri atau ekonomi yang negatif secara (c) Significant negative industry or economic trends.
signifikan.
34
Page 298
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGMENTS (Continued)
Kerugian akibat penurunan nilai diakui apabila jumlah An impairment loss is recognized whenever the carrying
tercatat aset nonkeuangan melebihi jumlah yang dapat amount of a non-financial asset exceeds its recoverable
dipulihkan. Menentukan jumlah yang dapat dipulihkan amount. Determining the recoverable amount of such
atas aset-aset tersebut membutuhkan estimasi atas arus assets requires the estimation of cash flows expected to
kas yang diharapkan dapat dihasilkan dari penggunaan be generated from the continued use and ultimate
lanjutan dan disposisi akhir dari aset tersebut. disposition of such assets.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023, the
2023, Perusahaan dan Entitas Anak menilai bahwa tidak Company and Subsidiaries assessed that there was no
ada indikasi penurunan nilai aset tetap dan aset tidak indication of impairment on their fixed assets and other
lancar lainnya. non-current assets.
Menilai penyisihan penurunan nilai pasar dan keusangan Assessing allowance for decline in market value and
persediaan obsolescence of inventories
Penyisihan penurunan nilai pasar dan keusangan Allowance for decline in market value and obsolescence
persediaan diestimasi berdasarkan fakta dan situasi of inventories is estimated based on available facts
yang tersedia, termasuk namun tidak terbatas kepada, and circumstances, including but not limited to, the
kondisi fisik persediaan yang dimiliki, harga jual pasar, inventories own physical condition, their market selling
estimasi biaya penyelesaian dan estimasi biaya yang prices, estimated costs of completion and estimated
timbul untuk penjualan. Provisi dievaluasi kembali dan costs to be incurred for their sale. The provisions are
disesuaikan jika terdapat tambahan informasi yang re-evaluated and adjusted as additional information
memengaruhi jumlah yang diestimasi. received affects the amount estimated.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023, the
2023, Perusahaan dan Entitas Anak menilai bahwa tidak Company and Subsidiaries assessed that there was no
ada indikasi penurunan nilai pasar dan keusangan indication of decline in market value and obsolescence of
persediaan. their inventories.
Estimasi beban dan liabilitas imbalan pascakerja Estimate of post-employment benefits expense and
liability
Penentuan liabilitas dan beban imbalan pascakerja The determination of the Company and Subsidiaries’
Perusahaan dan Entitas Anak bergantung pada liability and expense for post-employment benefits is
pemilihan asumsi yang digunakan dalam menghitung dependent on their selection of certain assumptions used
jumlah-jumlah tersebut. Asumsi tersebut termasuk antara in calculating such amounts. These assumptions include
lain, tingkat diskonto, tingkat kenaikan gaji tahunan, among others, discount rates, annual salary increase
tingkat pengunduran diri karyawan tahunan, tingkat rate, annual employee turnover rate, disability rate,
kecacatan, umur pensiun dan tingkat kematian. retirement age and mortality rate. While the Company
Sementara Perusahaan dan Entitas Anak berkeyakinan and Subsidiaries believe that their assumptions are
bahwa asumsi tersebut adalah wajar dan sesuai, reasonable and appropriate, significant differences in the
perbedaan signifikan pada hasil aktual atau perubahan Company and Subsidiaries’ actual results or significant
signifikan dalam asumsi yang ditetapkan Perusahaan changes in the Company and Subsidiaries’ assumptions
dan Entitas Anak dapat memengaruhi secara material may materially affect their post-employment liability and
liabilitas dan beban imbalan pascakerja. Penjelasan lebih expense. Further details are disclosed in Note 35.
rinci diungkapkan dalam Catatan 35.
Menentukan pajak penghasilan Determining income taxes
Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan Significant judgment is involved in determining provision
provisi atas pajak penghasilan badan. Terdapat transaksi for corporate income tax. There are certain transactions
dan perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya and computations for which the ultimate tax
adalah tidak pasti sepanjang kegiatan usaha normal. determination is uncertain during the ordinary course of
business.
35
Page 299
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGMENTS (Continued)
Perusahaan dan Entitas Anak mengakui liabilitas atas The Company and Subsidiaries recognize liabilities for
pajak penghasilan badan yang diharapkan berdasarkan expected corporate income tax based on estimates as
estimasi apakah akan terdapat tambahan pajak to whether additional corporate income tax will be due.
penghasilan badan yang akan jatuh tempo.
Perusahaan dan Entitas Anak menelaah aset pajak The Company and Subsidiaries review their deferred
tangguhan pada setiap tanggal pelaporan dan tax assets at each reporting date and reduce the
mengurangi jumlah tercatat sepanjang tidak ada carrying amount to the extent it is no longer probable
kemungkinan bahwa laba kena pajak memadai untuk that sufficient taxable profits will be available to allow all
mengompensasi sebagian atau seluruh aset pajak or part of the deferred tax asset to be utilized. The
tangguhan. Perusahaan dan Entitas Anak juga menelaah Company and Subsidiaries also review the expected
waktu yang diharapkan dan tarif pajak atas pemulihan timing and tax rates upon reversal of temporary
perbedaan temporer dan menyesuaikan pengaruh atas differences and adjust the impact of deferred tax
pajak tangguhan yang sesuai. Penjelasan lebih rinci accordingly. Further details are disclosed in Note 34.
diungkapkan dalam Catatan 34.
Menentukan masa sewa kontrak dengan opsi Determining the lease term of contracts with renewal and
perpanjangan dan penghentian serta tingkat diskonto termination options, and discount rate when the
ketika Perusahaan dan Entitas Anak sebagai penyewa Company and Subsidiaries are lessee
Perusahaan dan Entitas Anak menentukan masa sewa The Company and Subsidiaries determine the lease term
sebagai masa sewa yang tidak dapat dibatalkan, as the non-cancellable term of the lease, together with
bersama dengan periode apa pun yang dicakup oleh any periods covered by an option to extend the lease if it
opsi untuk memperpanjang sewa jika cukup pasti untuk is reasonably certain to be exercised, or any periods
dilaksanakan, atau periode apa pun yang dicakup oleh covered by an option to terminate the lease, if it is
opsi untuk mengakhiri sewa, jika cukup pasti untuk tidak reasonably certain not to be exercised.
dilaksanakan.
Perusahaan dan Entitas Anak memiliki beberapa kontrak The Company and Subsidiaries have several lease
sewa yang mencakup opsi perpanjangan dan contracts that include extension and termination options.
penghentian. Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan The Company and Subsidiaries apply judgment in
pertimbangan dalam mengevaluasi apakah secara wajar evaluating whether or not it is reasonably certain that the
cukup yakin bahwa opsi untuk memperpanjang atau option to renew or terminate the lease will be exercised.
mengakhiri sewa akan dilaksanakan.
Perusahaan dan Entitas Anak tidak dapat menentukan The Company and Subsidiaries are unable to determine
suku bunga implisit. Oleh karena itu, Perusahaan dan the implicit interest rate. Therefore, the Company and
Entitas Anak menggunakan suku bunga pinjaman Subsidiaries use the incremental borrowing rate as a
inkremental sebagai tingkat diskonto untuk menghitung discount rate to calculate the present value of the unpaid
nilai kini pembayaran sewa yang belum dibayar untuk lease payments in order to recognize lease liabilities.
mengakui liabilitas sewa.
Dalam menentukan suku bunga pinjaman inkremental, In determining the incremental borrowing rate, the
Perusahaan dan Entitas Anak mempertimbangkan Company and Subsidiaries consider these main factors,
faktor-faktor utama antara lain: suku bunga pinjaman among others: the Company and Subsidiaries’ loan
Perusahaan dan Entitas Anak, jangka waktu sewa, interest rates, lease term, lease payments and the
pembayaran sewa, dan mata uang dimana pembayaran currency in which the lease payments are determined.
sewa ditentukan. Penjelasan lebih rinci diungkapkan Further details are disclosed in Note 23.
dalam Catatan 23.
Mengevaluasi provisi dan kontinjensi Evaluating provisions and contingencies
Perusahaan dan Entitas Anak melakukan pertimbangan The Company and Subsidiaries exercise their judgment
untuk membedakan antara provisi dan kontinjensi serta to distinguish between provisions and contingencies and
mempersiapkan provisi yang sesuai untuk proses set up appropriate provisions for their legal or
hukum atau kewajiban konstruktif, jika ada, sesuai constructive obligations, if any, in accordance with their
dengan kebijakan provisinya dan mempertimbangkan policies on provisions and take the relevant risks and
risiko dan ketidakpastian yang relevan. uncertainty into account.
36
Page 300
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGMENTS (Continued)
Dalam situasi tertentu, Perusahaan dan Entitas Anak In certain circumstances, the Company and Subsidiaries
tidak dapat menentukan secara pasti jumlah liabilitas may not be able to determine the exact amount of their
pajak mereka pada saat ini atau masa depan karena current or future tax liabilities due to ongoing
proses pemeriksaan, atau negosiasi dengan otoritas investigations by, or negotiations with, the taxation
perpajakan. Ketidakpastian timbul terkait dengan authority. Uncertainties exist with respect to the
interpretasi dari peraturan perpajakan yang kompleks interpretation of complex tax regulations and the amount
serta jumlah dan waktu dari laba kena pajak di masa and timing of future taxable profit. In determining the
depan. Dalam menentukan jumlah yang harus diakui amount to be recognized in respect of an uncertain tax
terkait dengan liabilitas pajak yang tidak pasti, liability, the Company and Subsidiaries apply similar
Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan considerations as it would use in determining the amount
pertimbangan yang sama yang akan mereka gunakan of a provision to be recognized in accordance with PSAK
dalam menentukan jumlah cadangan yang harus diakui No. 237, “Provisions, Contingent Liabilities and
sesuai dengan PSAK No. 237, “Provisi, Liabilitas Contingent Assets.”
Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi”.
5. KAS DAN SETARA KAS 5. CASH AND CASH EQUIVALENTS
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
Pihak ketiga Third parties
Kas 19 16 20 Cash on hand
Kas di bank Cash in banks
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 40.216 28.332 293.549 (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 39.580 5.418 19.500 (Persero) Tbk
PT Bank DKI 15.407 - - PT Bank DKI
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 8.354 986 832 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Sinarmas Tbk 1.775 - - PT Bank Sinarmas Tbk
Ningbo Commerce Bank Co., Ltd. 1.615 1.598 1.184 Ningbo Commerce Bank Co., Ltd.
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 315 868 14.701 USD1 million)
Total kas di bank 107.262 37.202 329.766 Total cash in banks
Setara kas Cash equivalents
Deposito berjangka Time deposits
Dolar AS US Dollar
Ningbo Commerce Bank Co., Ltd. 746.270 682.440 225.000 Ningbo Commerce Bank Co., Ltd.
Total pihak ketiga 853.551 719.658 554.786 Total third parties
Pihak berelasi Related party
Kas di bank Cash in banks
PT Bank Sinarmas Tbk *) - 1.730 1.240 PT Bank Sinarmas Tbk *)
Total 853.551 721.388 556.026 Total
*) Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masih *) As of December 31, 2024 and 2023, was a related
merupakan pihak berelasi karena hubungan keluarga, party caused by the family relation, provided however
akan tetapi tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; there is no (i) significant influence; (ii) common control
(ii) kesamaan pengendalian dan kepemilikan; and ownership; (iii) common key management
(iii) kesamaan personil manajemen kunci. personnel.
37
Page 301
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
5. KAS DAN SETARA KAS (Lanjutan) 5. CASH AND CASH EQUIVALENTS (Continued)
Rincian kas dan setara kas berdasarkan mata uang Detail of cash and cash equivalents based on currencies
adalah sebagai berikut: is as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
Dolar AS 758.413 692.166 501.442 US Dollar
Rupiah Indonesia 94.004 28.785 54.549 Indonesian Rupiah
Euro Eropa 1.128 426 21 European Euro
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 6 11 14 USD1 million)
Total 853.551 721.388 556.026 Total
Kisaran bunga tahunan deposito berjangka adalah Annual interest rates of time deposits ranged as follows:
sebagai berikut:
30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024 dan 2023/
June 30, 2025 and December 31, 2024 and 2023
(%)
Dolar AS 4,50 US Dollar
Deposito berjangka akan jatuh tempo dalam waktu tiga Time deposit will mature within three (3) months from the
(3) bulan sejak tanggal penempatan. placement date.
Kas dan setara kas Perusahaan dan Entitas Anak Cash and cash equivalents of the Company and its
merupakan kas yang tidak terikat untuk covenant Subsidiaries are not restricted for any specific covenants.
tertentu.
Kas dan setara kas kepada pihak berelasi masing- Cash and cash equivalents to related parties represent
masing sebesar nihil, 0,06% dan 0,05% dari total aset nil, 0.06% and 0.05% of the total consolidated assets as
konsolidasian pada tanggal 30 Juni 2025, of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
31 Desember 2024 dan 2023. respectively.
38
Page 302
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
6. PIUTANG USAHA 6. TRADE RECEIVABLES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
Pihak ketiga Third parties
Ekspor 43.897 27.934 18.403 Export
Lokal 2.365 3.597 763 Local
Dikurangi penyisihan kerugian Less allowance for
penurunan nilai (979) (594) (402) impairment loss
\
Piutang usaha - pihak ketiga - neto 45.283 30.937 18.764 Trade receivables - third parties - net
Pihak berelasi Related parties
Lokal Local
PT Cakrawala Mega Indah 66.868 82.650 48.674 PT Cakrawala Mega Indah
PT The Univenus 2.652 4.507 4.348 PT The Univenus
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) - - 103 USD1 million)
Subtotal 69.520 87.157 53.125 Subtotal
Ekspor Export
Sinar Indah Pulp and Paper Pte. Ltd 609 707 - Sinar Indah Pulp and Paper Pte. Ltd
Subtotal 609 707 - Subtotal
Dikurangi penyisihan kerugian Less allowance for
penurunan nilai (154) (193) (116) impairment loss
Piutang usaha - pihak Trade receivables - related
berelasi - neto 69.975 87.671 53.009 parties - net
Total 115.258 118.608 71.773 Total
Mutasi penyisihan kerugian penurunan nilai piutang Movements in the allowance for impairment loss of trade
usaha adalah sebagai berikut: receivables are as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
Saldo awal periode 787 518 875 Balance at beginning of period
Penyisihan 346 269 - Provisions
Pembalikan - - (357) Reversal
Saldo Akhir Periode 1.133 787 518 Balance at End of Period
Manajemen Perusahaan dan Entitas Anak berkeyakinan The Company and Subsidiaries’ management believed
bahwa penyisihan kerugian penurunan nilai piutang telah that the allowance for impairment loss of trade
memadai untuk menutup kerugian atas piutang usaha receivables was adequate to cover losses from
tidak tertagih. uncollectible accounts.
39
Page 303
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
6. PIUTANG USAHA (Lanjutan) 6. TRADE RECEIVABLES (Continued)
Rincian umur piutang usaha lancar kepada pihak ketiga The aging of current trade receivables from third and
dan pihak berelasi berdasarkan tanggal jatuh temponya related parties based on credit term is as follows:
adalah sebagai berikut:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
Belum jatuh tempo 112.883 116.721 58.940 Current
Sudah jatuh tempo: Overdue:
< 1 bulan 1.857 1.529 12.427 < 1 month
1 bulan - 2 bulan 41 85 - 1 month - 2 months
2 bulan - 3 bulan 23 - - 2 months - 3 months
3 bulan - 4 bulan - 2 - 3 months - 4 months
> 4 bulan 454 271 406 > 4 months
Total 115.258 118.608 71.773 Total
Rincian piutang usaha berdasarkan mata uang adalah Detail of trade receivables based on currencies is as
sebagai berikut: follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
Rupiah Indonesia 71.885 90.754 53.889 Indonesian Rupiah
Dolar AS 42.218 27.585 17.588 US Dollar
Euro Eropa 1.120 269 - European Euro
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 35 - 296 USD1 million)
Total 115.258 118.608 71.773 Total
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, piutang usaha tertentu digunakan sebagai jaminan certain trade receivables were used as collateral for
atas pinjaman bank jangka panjang tertentu certain long-term bank loans (Note 24).
(Catatan 24).
Piutang usaha dari pihak berelasi masing-masing Trade receivables from related parties represent 2.44%,
sebesar 2,44%, 3,10% dan 2,09% dari total aset 3.10% and 2.09% of the total consolidated assets as of
konsolidasian pada tanggal 30 Juni 2025, June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
31 Desember 2024 dan 2023. respectively.
7. PIUTANG LAIN-LAIN - PIHAK KETIGA 7. OTHER RECEIVABLES - THIRD PARTIES
Piutang lain-lain terdiri dari penghasilan bunga dari Other receivables consist of accrual of interest income
deposito berjangka dan lain-lain, dengan saldo masing- from time deposits and others with outstanding balances
masing sebesar USD1,2 juta, USD0,3 juta dan of USD1.2 million, USD0.3 million and USD0.5 million as
USD0,5 juta pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2024 dan 2023. respectively.
40
Page 304
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
8. PERSEDIAAN 8. INVENTORIES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
Barang jadi 2.891 10.313 4.326 Finished goods
Barang dalam proses 1.407 1.086 2.403 Work-in-process
Bahan baku 7.861 13.174 13.430 Raw materials
Bahan pembantu, suku cadang Indirect materials, spare-parts
dan lainnya 42.360 47.479 44.945 and others
Total 54.519 72.052 65.104 Total
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023, no
2023, tidak terdapat penyisihan persediaan usang yang allowance for inventory obsolescence was recognized
diakui karena manajemen berkeyakinan bahwa tidak since management believed that there was no possible
terdapat kerugian yang timbul dari persediaan usang. losses arising from obsolete inventories.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023, the
2023, Perusahaan telah mengasuransikan persediaan Company had insured its inventories together with its
bersamaan dengan aset tetap terhadap semua risiko fixed assets against all risks (Note 14). The management
(Catatan 14). Manajemen berkeyakinan jumlah believed that insurance coverage was adequate to cover
pertanggungan tersebut cukup untuk menutup possible losses arising from such risks.
kemungkinan kerugian yang timbul dari risiko-risiko
tersebut.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, persediaan tertentu digunakan sebagai jaminan certain inventories were used as collateral for certain
atas pinjaman bank jangka pendek dan jangka panjang short-term and long-term bank loans (Notes 18 and 24).
tertentu (Catatan 18 dan 24).
9. UANG MUKA DAN BEBAN DIBAYAR DIMUKA 9. ADVANCES AND PREPAID EXPENSES
a. Uang Muka a. Advances
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
Pihak ketiga Third parties
Pemasok 832 2.800 3.278 Suppliers
Karyawan 145 159 120 Employees
Uang muka - pihak ketiga 977 2.959 3.398 Advances - third parties
Pihak berelasi Related party
PT Wirakarya Sakti 48.653 94.777 64.787 PT Wirakarya Sakti
Total 49.630 97.736 68.185 Total
Uang muka kepada pihak berelasi masing - masing Advance to a related party represents 1.69%, 3.35% and
sebesar 1,69%, 3,35% dan 2,55% dari total aset 2.55% of the total consolidated assets as of
konsolidasian pada tanggal 30 Juni 2025, June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
31 Desember 2024 dan 2023. respectively.
41
Page 305
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
9. UANG MUKA DAN BEBAN DIBAYAR DIMUKA 9. ADVANCES AND PREPAID EXPENSES (Continued)
(Lanjutan)
Manajemen berkeyakinan bahwa uang muka dapat Management believes that this advances can be
terealisasi, karena itu tidak ada penyisihan kerugian realized, thus no allowance for impairment loss was
penurunan nilai yang diakui. recognized.
b. Beban Dibayar Dimuka b. Prepaid Expenses
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
Asuransi 18.058 3.544 17.311 Insurance
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 2.243 2.671 1.453 USD1 million)
Total 20.301 6.215 18.764 Total
10. ASET LANCAR LAINNYA 10. OTHER CURRENT ASSETS
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
Pihak ketiga Third parties
Investasi jangka pendek Short-term investment
World Resource Investment Fund 484.775 475.157 452.896 World Resource Investment Fund
Danamas Stabil 510 - - Danamas Stabil
Deposito berjangka Time deposits
PT Bank Pan Indonesia Tbk 10.500 13.500 13.500 PT Bank Pan Indonesia Tbk
Kas di bank Cash in banks
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 1.866 1.866 2.529 (Persero) Tbk
PT Bank Mayapada Internasional Tbk - 2.859 - PT Bank Mayapada Internasional Tbk
Total pihak ketiga 497.651 493.382 468.925 Total third parties
Pihak berelasi Related parties
Investasi jangka pendek Short-term investments
Danamas Stabil *) - 497 493 Danamas Stabil *)
Total 497.651 493.879 469.418 Total
Rincian aset lancar lainnya berdasarkan mata uang Detail of other current assets based on currencies is as
adalah sebagai berikut: follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
Dolar AS 497.141 490.523 468.925 US Dollar
Rupiah Indonesia 510 3.356 493 Indonesian Rupiah
Total 497.651 493.879 469.418 Total
42
Page 306
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
10. ASET LANCAR LAINNYA (Lanjutan) 10. OTHER CURRENT ASSETS (Continued)
Kisaran bunga tahunan deposito berjangka adalah Annual interest rates of times deposits ranged as follows:
sebagai berikut:
30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024 dan 2023/
June 30, 2025 and December 31, 2024 and 2023
(%)
Dolar AS 0,20 US Dollar
Perusahaan mengklasifikasikan investasi jangka pendek The Company classifies its short-term investments in
pada surat berharga dan reksadana sebagai aset marketable securities and mutual fund as financial assets
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi at fair value through profit or loss (FVTPL). The fair
(FVTPL). Nilai wajar seluruh investasi jangka pendek values of short-term investments were based on their
adalah berdasarkan harga penawaran yang berlaku current bid prices on an active market.
dalam pasar yang aktif.
Pada tanggal 30 Juni 2025, jumlah investasi jangka As of June 30, 2025, the balance of short-term
pendek reksadana pada World Resources Investment investment in mutual fund of World Resources
Fund sebesar USD484,8 juta, dengan 321.620 unit dan Investment Fund amounted to USD484.8 million, with
harga per unit sebesar USD1.507,30. Pada tanggal 321,620 units and price per unit of USD1,507.30. As of
31 Desember 2024, jumlah investasi tersebut sebesar December 31, 2024, the balance of this investment
USD475,2 juta, dengan 321.620 unit dan harga per unit amounted to USD475.2 million, with 321,620 units and
sebesar USD1.477,40. Pada tanggal 31 Desember 2023, price per unit of USD1,477.40. As of December 31, 2023,
jumlah investasi tersebut sebesar USD452,9 juta, the balance of this investment amounted to USD452.9
dengan 321.620 unit dan harga per unit sebesar million, with 321,620 units and price per unit of
USD1.408,17. USD1,408.17.
Pada tanggal 30 Juni 2025, jumlah investasi jangka As of June 30, 2025, the balance of short-term
pendek reksadana Danamas Stabil pada investment in mutual fund of Danamas Stabil from
PT Sinarmas Asset Management*) sebesar Rp8,3 miliar PT Sinarmas Asset Management*) amounted to
(setara dengan USD509,7 ribu) dengan 1,7 juta unit dan Rp8.3 billion (equivalent to USD509.7 thousand) with
Nilai Aset Neto per unit sebesar Rp4,9 ribu. Pada 1.7 million units and Net Asset Value per unit of
tanggal 31 Desember 2024, jumlah investasi tersebut Rp4.9 thousand. As of December 31, 2024, the balance
sebesar Rp8,0 miliar (setara dengan USD497,0 ribu) of this investment amounted to Rp8.0 billion (equivalent
dengan 1,7 juta unit dan Nilai Aset Neto per unit sebesar to USD497.0 thousand) with 1.7 million units and Net
Rp4,8 ribu. Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah Asset Value per unit of Rp4.8 thousand. As of December
investasi tersebut sebesar Rp7,6 miliar (setara dengan 31, 2023, the balance of this investment amounted to
USD493,1 ribu) dengan 1,7 juta unit dan Nilai Aset Neto Rp7.6 billion (equivalent to USD493.1 thousand) with
per unit sebesar Rp4,5 ribu. 1.7 million units and Net Asset Value per unit of
Rp4.5 thousand.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023, cash
2023, kas di bank dan deposito tertentu digunakan in banks and certain time deposits were pledged as
sebagai jaminan atas pinjaman bank yang diperoleh dari collateral for the bank loans obtained from this bank
bank tersebut (Catatan 18). (Note 18).
Keuntungan atas perubahan nilai wajar penyertaan Gain on changes in fair value of short-term investment
investasi jangka pendek sebesar USD9,6 juta dan amounted to USD9.6 million and USD11.4 million for the
USD11,4 juta masing-masing untuk periode enam bulan six month periods ended June 30, 2025 and 2024,
yang berakhir pada tanggal-tanggal 30 Juni 2025 dan respectively, and gain on changes in fair value of short-
2024 dan keuntungan atas perubahan nilai wajar term investment amounted to USD22.3 million and
penyertaan investasi jangka pendek masing-masing USD23.6 million in 2024 and 2023, respectively.
sebesar USD22,3 juta dan USD23,6 juta pada tahun
2024 dan 2023.
43
Page 307
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
10. ASET LANCAR LAINNYA (Lanjutan) 10. OTHER CURRENT ASSETS (Continued)
Aset lancar lainnya kepada pihak-pihak berelasi adalah Other current assets to related parties represent nil,
sebesar nihil, 0,02% dan 0,02% dari total aset 0.02% and 0.02% of the total consolidated assets as of
konsolidasian pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023.
2024 dan 2023.
*) Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masih *) As of December 31, 2024 and 2023, was a related
merupakan pihak berelasi karena hubungan keluarga, party caused by the family relation, provided however
akan tetapi tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; there is no (i) significant influence; (ii) common control
(ii) kesamaan pengendalian dan kepemilikan; and ownership; (iii) common key management
(iii) kesamaan personil manajemen kunci. personnel.
11. PIUTANG PIHAK BERELASI 11. DUE FROM RELATED PARTIES
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
APP International Finance APP International Finance
BVI (III) Limited 207.529 214.552 216.484 BVI (III) Limited
Asia Pulp & Paper Co. Ltd 34.443 34.443 37.931 Asia Pulp & Paper Co. Ltd
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) - - 471 USD1 million)
Total 241.972 248.995 254.886 Total
Dikurangi penyisihan kerugian Less allowance for impairment
penurunan nilai piutang berelasi (16.998) (16.746) (16.172) loss on due from related parties
Neto 224.974 232.249 238.714 Net
Rincian piutang pihak berelasi berdasarkan mata uang Detail of due from related parties based on currencies is
sebagai berikut: as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
Dolar AS 224.974 232.249 238.576 US Dollar
Rupiah Indonesia - - 138 Indonesian Rupiah
Total 224.974 232.249 238.714 Total
Mutasi penyisihan kerugian penurunan nilai piutang Movement in the allowance for impairment loss of due
pihak berelasi adalah sebagai berikut: from related parties is as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
Saldo awal periode 16.746 16.172 15.137 Balance at beginning of period
Penyisihan 252 574 1.035 Allowance
Saldo Akhir Periode 16.998 16.746 16.172 Balance at End of Period
44
Page 308
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
11. PIUTANG PIHAK BERELASI (Lanjutan) 11. DUE FROM RELATED PARTIES (Continued)
Piutang dari APP International Finance BVI (III) Limited Due from APP International Finance BVI (III) Limited
(“APP BVI III”) sehubungan wesel yang dikeluarkan oleh (“APP BVI III”) relates to the notes issued by APP
APP International Finance Company BV (“APP Finance”) International Finance Company BV (“APP Finance”) and
dan dijamin oleh Perusahaan untuk digantikan dengan guaranteed by the Company to exchange its existing
utang baru dalam bentuk Multi Lender Credit Agreement claim with the new loan in the form of Multi Lender Credit
(“MLCA”) ataupun dengan wesel baru yang dikeluarkan Agreement (“MLCA”) or new notes to be issued by the
oleh Perusahaan dengan syarat dan ketentuan yang Company with new terms and conditions.
baru.
Piutang pihak berelasi merupakan piutang tanpa bunga Due from related parties represent non-interest bearing
dan tidak memiliki jangka waktu pembayaran tetap. receivables with no fixed repayment schedule.
Perusahaan dan Entitas Anak mengungkapkan transaksi The Company and Subsidiaries disclose transactions
dengan pihak-pihak berelasi. Transaksi ini dilakukan with related parties. These transactions are carried out
berdasarkan persyaratan yang disetujui oleh kedua based on the terms agreed by both parties.
belah pihak.
Semua transaksi yang signifikan dengan pihak-pihak All significant transactions with related parties are
berelasi, diungkapkan dalam laporan keuangan disclosed in the consolidated financial statements.
konsolidasian.
Manajemen Perusahaan dan Entitas Anak berkeyakinan The Company and Subsidiaries’ management believed
bahwa penyisihan kerugian penurunan nilai piutang telah that the allowance for receivables impairment was
memadai untuk menutup kerugian atas piutang tidak adequate to cover losses from uncollectible accounts.
tertagih.
Piutang pihak berelasi masing-masing sebesar 7,83%, Due from related parties represents 7.83%, 8.20% and
8,20% dan 9,41% dari total aset konsolidasian pada 9.41% of the total consolidated assets as of June 30,
tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023. 2025, December 31, 2024 and 2023, respectively.
12. INVESTASI JANGKA PANJANG 12. LONG-TERM INVESTMENT
Nilai tercatat pada investasi jangka panjang dalam Carrying value of long-term investment consisting of
penyertaan saham adalah sebagai berikut: investment in shares of stock is as follows:
Persentase Kepemilikan/
Lembar Saham yang Dimiliki/ Percentage of Ownership Nilai Tercatat/
Number of Share Held 30 Juni Carrying Value
30 Juni June 30, 31 Desember / December 31, 30 Juni
June 30, 31 Desember / December 31, 2025 2024 2023 June 30, 31 Desember / December 31,
Investee 2025 2024 2023 (%) (%) (%) 2025 2024 2023 Investee
PT Karawang Ekawana PT Karawang Ekawana
Nugraha (KEN) 42.302.000 42.302.000 42.302.000 2,22 2,22 2,37 4.472 4.472 4.472 Nugraha (KEN)
Investasi jangka panjang, tidak memiliki kuotasi harga di The long-term investment, which has no quoted market
pasar aktif dan nilai wajarnya tidak dapat diukur secara price on an active market and whose fair value cannot be
andal, diukur pada biaya perolehan. reliably measured, is stated at cost.
Manajemen berkeyakinan bahwa investasi jangka Management believed that this long-term investment was
panjang dapat terpulihkan, karena itu tidak ada recoverable, thus no allowance for impairment loss was
penyisihan kerugian penurunan nilai yang diakui. recognized.
45
Page 309
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
13. ASET HAK GUNA 13. RIGHT-OF-USE ASSETS
Perusahaan dan Entitas Anak menyewa beberapa aset The Company and Subsidiaries lease several assets
termasuk bangunan, mesin dan peralatan transportasi including building, machinery, and transportation
yang pada umumnya memiliki masa sewa antara tiga (3) equipment, the lease terms generally being between
sampai lima (5) tahun. three (3) to five (5) years.
Aset hak guna pada tanggal 30 Juni 2025, Right-of-use assets as of June 30, 2025, December 31,
31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut: 2024 and 2023 are as follows:
Saldo Saldo
1 Januari/ 30 Juni/
Balance as of Balance as of
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ June 30,
2025 Addition Disposal 2025
Biaya Perolehan Acquisition Cost
Bangunan 320 - (320) - Building
Mesin 1.932 - - 1.932 Machinery
Peralatan transportasi 225 53 - 278 Transportation equipment
Total 2.477 53 (320) 2.210 Total
Akumulasi Accumulated
Penyusutan Depreciation
Bangunan 320 - (320) - Building
Mesin 277 38 - 315 Machinery
Peralatan transportasi 40 33 - 73 Transportation equipment
Total 637 71 (320) 388 Total
Jumlah Tercatat 1.840 1.822 Carrying Amount
Saldo Saldo
1 Januari/ 31 Desember/
Balance as of Balance as of
January 1, Penambahan/ December 31,
2024 Addition 2024
Biaya Perolehan Acquisition Cost
Bangunan 320 - 320 Building
Mesin 1.932 - 1.932 Machinery
Peralatan transportasi 23 202 225 Transportation equipment
Total 2.275 202 2.477 Total
Akumulasi Accumulated
Penyusutan Depreciation
Bangunan 320 - 320 Building
Mesin 199 78 277 Machinery
Peralatan transportasi 15 25 40 Transportation equipment
Total 534 103 637 Total
Jumlah Tercatat 1.741 1.840 Carrying Amount
46
Page 310
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
13. ASET HAK GUNA (Lanjutan) 13. RIGHT-OF-USE ASSETS (Continued)
Saldo Saldo
1 Januari/ 31 Desember/
Balance as of Balance as of
January 1, Penambahan/ December 31,
2023 Addition 2023
Biaya Perolehan Acquisition Cost
Bangunan 320 - 320 Building
Mesin 1.932 - 1.932 Machinery
Peralatan transportasi 23 - 23 Transportation equipment
Total 2.275 - 2.275 Total
Akumulasi Accumulated
Penyusutan Depreciation
Bangunan 320 - 320 Building
Mesin 122 77 199 Machinery
Peralatan transportasi 9 6 15 Transportation equipment
Total 451 83 534 Total
Jumlah Tercatat 1.824 1.741 Carrying Amount
Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain The consolidated statements of profit or loss and other
konsolidasian untuk periode enam bulan yang berakhir comprehensive income for the six month periods ended
pada tanggal-tanggal 30 Juni 2025 dan 2024 dan untuk June 30, 2025 and 2024 and for the years ended
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember December 31, 2024 and 2023 show the following
2024 dan 2023 menyajikan saldo-saldo berikut berkaitan amounts related to leases:
dengan sewa:
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
June 30 (Six months) December 31 (One year)
2025 2024 2024 2023
Penyusutan aset hak-guna Depreciation of right-of-use assets
Beban pabrikasi 41 43 84 83 Manufacturing overhead
Beban umum dan administrasi General and administrative
(Catatan 32) 30 5 19 - expense (Note 32)
Beban bunga 24 29 53 74 Interest expense
47
Page 311
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
14. ASET TETAP 14. FIXED ASSETS
Saldo dan mutasi aset tetap adalah sebagai berikut: Balances and movements of fixed assets are as follows:
Saldo Saldo
1 Januari/ Selisih Kurs 30 Juni/
Balance as of Penjabaran/ Balance as of
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Translation June 30,
2025 Additions Disposal Adjustments 2025
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Pemilikan langsung Direct ownership
Hak atas tanah 121.775 - - (122) 121.653 Land rights
Bangunan dan prasarana 197.632 2.089 - (37) 199.684 Buildings and improvements
Mesin dan Machinery and
peralatan pabrik 1.868.575 53 (154) (70) 1.868.404 factory equipment
Perabotan dan Furniture, fixtures and
peralatan kantor 28.839 1 (9) (3) 28.828 office equipment
Peralatan transportasi 2.246 2 (61) - 2.187 Transportation equipment
Aset dalam pembangunan 62.375 10.556 - - 72.931 Assets under construction
\
Total biaya perolehan 2.281.442 12.701 (224) (232) 2.293.687 Total acquisition costs
Akumulasi Accumulated
Penyusutan Depreciation
Pemilikan langsung Direct ownership
Bangunan dan prasarana 157.951 1.973 - (12) 159.912 Buildings and improvements
Mesin dan Machinery and
peralatan pabrik 1.233.176 25.035 (154) (24) 1.258.033 factory equipment
Perabotan dan Furniture, fixtures and
peralatan kantor 25.830 534 (9) (2) 26.353 office equipment
Peralatan transportasi 2.053 34 (3) - 2.084 Transportation equipment
Total akumulasi Total accumulated
penyusutan 1.419.010 27.576 (166) (38) 1.446.382 depreciation
Jumlah Tercatat 862.432 847.305 Carrying Amounts
Saldo Saldo
1 Januari/ Selisih Kurs 31 Desember/
Balance as of Penjabaran/ Balance as of
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Translation December 31,
2024 Additions Disposal Reclassification Adjustments 2024
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Pemilikan langsung Direct ownership
Hak atas tanah 123.124 - - - (1.349) 121.775 Land rights
Bangunan dan prasarana 195.754 - - 2.283 (405) 197.632 Buildings and improvements
Mesin dan Machinery and
peralatan pabrik 1.859.245 60 (3.155) 13.195 (770) 1.868.575 factory equipment
Perabotan dan Furniture, fixtures and
peralatan kantor 29.447 569 (1.140) - (37) 28.839 office equipment
Peralatan transportasi 2.313 270 (334) - (3) 2.246 Transportation equipment
Aset dalam pembangunan 35.516 42.337 - (15.478) - 62.375 Assets under construction
Total biaya perolehan 2.245.399 43.236 (4.629) - (2.564) 2.281.442 Total acquisition costs
Akumulasi Penyusutan Accumulated Depreciation
Pemilikan langsung Direct ownership
Bangunan dan prasarana 154.202 3.902 - - (153) 157.951 Buildings and improvements
Mesin dan Machinery and
peralatan pabrik 1.183.532 53.095 (3.109) - (342) 1.233.176 factory equipment
Perabotan dan Furniture, fixtures and
peralatan kantor 25.516 1.479 (1.139) - (26) 25.830 office equipment
Peralatan transportasi 2.120 69 (134) - (2) 2.053 Transportation equipment
Total akumulasi Total accumulated
penyusutan 1.365.370 58.545 (4.382) - (523) 1.419.010 depreciation
Jumlah Tercatat 880.029 862.432 Carrying Amounts
48
Page 312
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
14. ASET TETAP (Lanjutan) 14. FIXED ASSETS (Continued)
Saldo Saldo
1 Januari/ Perolehan dari Selisih Kurs 31 Desember/
Balance as of Entitas Anak/ Penjabaran/ Balance as of
January 1, Acquisition of Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Translation December 31,
2023 subsidiary Additions Disposal Reclassification Adjustments 2023
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Pemilikan langsung Direct ownership
Hak atas tanah 3.009 119.530 - - - 585 123.124 Land rights
Bangunan dan prasarana 185.843 8.414 - (21) 1.345 173 195.754 Buildings and improvements
Mesin dan Machinery and
peralatan pabrik 1.836.447 13.469 750 (1.788) 10.013 354 1.859.245 factory equipment
Perabotan dan Furniture, fixtures and
peralatan kantor 28.997 104 236 (676) 784 2 29.447 office equipment
Peralatan transportasi 2.237 277 4 (209) 3 1 2.313 Transportation equipment
Aset dalam pembangunan 24.282 - 23.379 - (12.145) - 35.516 Assets under construction
Total biaya perolehan 2.080.815 141.794 24.369 (2.694) - 1.115 2.245.399 Total acquisition costs
Akumulasi Penyusutan Accumulated Depreciation
Pemilikan langsung Direct ownership
Bangunan dan prasarana 147.933 2.325 3.861 - - 83 154.202 Buildings and improvements
Mesin dan Machinery and
peralatan pabrik 1.121.537 4.986 59.195 (1.695) - (491) 1.183.532 factory equipment
Perabotan dan Furniture, fixtures and
peralatan kantor 24.353 88 1.334 (595) - 336 25.516 office equipment
Peralatan transportasi 2.232 30 66 (209) - 1 2.120 Transportation equipment
Total akumulasi Total accumulated
penyusutan 1.296.055 7.429 64.456 (2.499) - (71) 1.365.370 depreciation
Jumlah Tercatat 784.760 880.029 Carrying Amounts
Rincian penjualan aset tetap adalah sebagai berikut: Detail of sale of fixed assets is as follows:
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
June 30 (Six months) December 31 (One year)
2025 2024 2024 2023
Biaya perolehan 59 80 254 - Acquisition costs
Akumulasi penyusutan (1) (1) (53) - Accumulated depreciation
Jumlah tercatat 58 79 201 - Carrying amounts
Penerimaan atas Proceeds from
penjualan aset tetap 53 79 - - sale of fixed assets
Kerugian atas
penjualan Loss on sale
aset tetap - neto 5 - 201 - of fixed assets - net
Rincian penghapusan aset tetap adalah sebagai berikut: Detail of disposal of fixed assets is as follows:
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
June 30 (Six months) December 31 (One year)
2025 2024 2024 2023
Biaya perolehan 165 974 4.375 2.694 Acquisition costs
Akumulasi penyusutan (165) (974) (4.329) (2.499) Accumulated depreciation
Kerugian atas
penghapusan Loss on disposal
aset tetap - neto - - 46 195 of fixed assets - net
49
Page 313
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
14. ASET TETAP (Lanjutan) 14. FIXED ASSETS (Continued)
Beban penyusutan adalah sebagai berikut: Depreciation expenses are charged as follows:
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
June 30 (Six months) December 31 (One year)
2025 2024 2024 2023
Beban pabrikasi 25.543 27.103 54.430 60.189 Manufacturing overhead
Beban penjualan (Catatan 32) 17 17 33 41 Selling expense (Note 32)
Beban umum dan administrasi General and administrative
(Catatan 32) 2.016 2.036 4.082 4.226 expense (Note 32)
Total 27.576 29.156 58.545 64.456 Total
Rincian aset dalam pembangunan pada tanggal Detail of assets under construction as of June 30, 2025,
30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 adalah December 31, 2024 and 2023 is as follows:
sebagai berikut:
30 Juni / June 30, 2025
Bangunan dan Estimasi Tahun
Prasarana/ Penyelesaian/
Persentase Building and Mesin/ Estimated Year Percentage of
Penyelesaian (%) Improvements Machinery Total of Completion Completion (%)
0 - 50 433 23.325 23.758 2025 - 2027 0 - 50
51 - 75 1.222 17.749 18.971 2025 - 2027 51 - 75
76 - 100 121 30.082 30.203 2025 - 2027 76 - 100
Total 1.776 71.156 72.932 Total
31 Desember / December 31, 2024
Bangunan dan Estimasi Tahun
Prasarana/ Penyelesaian/
Persentase Building and Mesin/ Estimated Year Percentage of
Penyelesaian (%) Improvements Machinery Total of Completion Completion (%)
0 - 50 50 28.467 28.517 2025 - 2027 0 - 50
51 - 75 1.162 25.618 26.780 2025 - 2027 51 - 75
76 - 100 14 7.064 7.078 2025 - 2027 76 - 100
Total 1.226 61.149 62.375 Total
31 Desember / December 31, 2023
Bangunan dan Estimasi Tahun
Prasarana/ Penyelesaian/
Persentase Building and Mesin/ Estimated Year Percentage of
Penyelesaian (%) Improvements Machinery Total of Completion Completion (%)
0 - 50 1.110 21.503 22.613 2024 - 2026 0 - 50
51 - 75 808 6.689 7.497 2024 - 2026 51 - 75
76 - 100 227 5.179 5.406 2024 - 2026 76 - 100
Total 2.145 33.371 35.516 Total
50
Page 314
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
14. ASET TETAP (Lanjutan) 14. FIXED ASSETS (Continued)
Pada tahun 2024, Perusahaan melakukan penilaian In 2024, the Company conducted a revaluation of the
kembali atas aset entitas anak ABI yang diakuisisi pada assets of its subsidiary, ABI, which was acquired in 2023.
tahun 2023. Berdasarkan laporan penilai independen Based on the independent appraisal report issued by
Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Pung’s Zulkarnain & Public Appraisal Firm (KJPP) Pung’s Zulkarnain &
Rekan Nomor 00410/2.0004-01/PI/10/0378/1/III/2025 Partners No. 00410/2.0004-01/PI/10/0378/1/III/2025 with
dengan tanggal penilaian 31 Desember 2024, sebesar a valuation date of December 31, 2024, an amount of
Rp1,35 triliun (setara dengan USD87,2 juta) yang Rp1.35 trillion (equivalent to USD87.2 million) that was
sebelumnya diklasifikasikan sebagai goodwill previously classified as goodwill should have been
seharusnya diakui sebagai aset tetap. Perusahaan telah recognized as property, plant and equipment. The
melakukan penyajian kembali secara retrospektif sesuai Company has retrospectively restated its financial
PSAK 208, dengan menyesuaikan saldo awal per statements in accordance with PSAK 208, by adjusting
1 Januari 2024 (Catatan 43). the opening balance as of January 1, 2024 (Note 43).
Manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada hambatan The management believed that there were no obstacles
yang dapat mengganggu penyelesaian atas aset-aset that can interfere with the completion of these assets.
tersebut.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023, the
2023, Perusahaan telah mengasuransikan aset tetapnya Company has insured its fixed assets (except land
(kecuali hak atas tanah) dan persediaan terhadap semua rights) and inventories against all risks with total sum
risiko dengan nilai pertanggungan sekitar USD1,9 miliar. insured approximately USD1.9 billion. Management
Manajemen berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan believed that the insurance coverage was adequate to
tersebut adalah cukup untuk menutup kemungkinan cover possible losses from such risks.
kerugian dari risiko-risiko tersebut.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023, the
2023, jumlah tercatat bruto aset tetap yang telah gross carrying amount of fully depreciated fixed assets
disusutkan penuh dan masih digunakan masing-masing that were still in use amounted to USD138.9 million,
adalah sebesar USD138,9 juta, USD138,5 juta dan USD138.5 million and USD139.3 million, respectively.
USD139,3 juta.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat management believed that there was no indication of
indikasi penurunan nilai aset tetap. impairment on its fixed assets.
15. JAMINAN PEMBELIAN JANGKA PANJANG - PIHAK 15. GUARANTEE FOR LONG-TERM PURCHASES -
BERELASI RELATED PARTY
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
PT Wirakarya Sakti 76.576 76.576 76.576 PT Wirakarya Sakti
Dikurangi penyisihan kerugian Less allowance for
penurunan nilai (5.305) (5.150) (5.129) impairment loss
Neto 71.271 71.426 71.447 Net
Mutasi penyisihan kerugian penurunan nilai jaminan Movement in the allowance for impairment loss of
pembelian jangka panjang - pihak berelasi adalah guarantee for long-term purchases - related party is as
sebagai berikut: follows:
51
Page 315
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
15. JAMINAN PEMBELIAN JANGKA PANJANG - PIHAK 15. GUARANTEE FOR LONG-TERM PURCHASES -
BERELASI (Lanjutan) RELATED PARTY (Continued)
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
Saldo awal periode 5.150 5.129 4.972 Balance at beginning of period
Penyisihan 155 21 157 Allowance
Saldo Akhir Periode 5.305 5.150 5.129 Balance at End of Period
Jaminan pembelian jangka panjang merupakan uang Guarantee for long-term purchases represent advances
muka pada pihak berelasi yang terdiri dari uang muka to a related party, which consists of advances to
yang diberikan kepada PT Wirakarya Sakti (“WKS”), PT Wirakarya Sakti (“WKS”), wood supplier for pulp
pemasok kayu untuk produksi bubur kertas bagi production for the Company, in accordance with the
Perusahaan sesuai dengan perjanjian pembelian kayu pulpwood purchase agreement between WKS and
antara WKS dan Perusahaan pada tanggal the Company dated January 27, 1995. This agreement
27 Januari 1995. Perjanjian tersebut mengalami was amended and restated on January 18, 2001 and is
perubahan pada tanggal 18 Januari 2001 dan berlaku valid for thirty (30) years from the amendment date.
untuk tiga puluh (30) tahun sejak tanggal perubahan Under this agreement, the Company is required to
perjanjian. Berdasarkan perjanjian tersebut, Perusahaan provide sufficient funds to WKS to allow WKS to
diwajibkan untuk menyediakan dana yang mencukupi undertake the reforestation and plantation development
bagi WKS untuk program reboisasi dan pengembangan program in order to ensure the continuity of the
hutan serta untuk menjamin kesinambungan pasokan Company’s future wood requirements for pulp
kayu kepada Perusahaan untuk kebutuhan produksi production.
bubur kertas.
Pada tanggal 3 Desember 2001, Perusahaan On December 3, 2001, the Company entered into an
menandatangani perjanjian dengan WKS yang antara agreement with WKS, which stipulates that the advance
lain menyatakan bahwa uang muka yang diberikan paid to WKS shall not be offset against the Company’s
kepada WKS tidak akan dikompensasikan dengan payment payable for the purchase of pulpwood from
pembayaran utang atas pembelian kayu dari WKS di WKS in the future. In accordance with the debt
masa yang akan datang. Sesuai dengan perjanjian restructuring agreement and the agreement between
restrukturisasi utang dan perjanjian antara Perusahaan the Company and WKS dated January 16, 2006, both
dan WKS tanggal 16 Januari 2006, para pihak parties agreed that (i) the purpose of the advance is to
menyetujui bahwa (i) uang muka dimaksud dipergunakan guarantee the long-term supply of raw material to
sebagai jaminan kelangsungan penyediaan bahan baku the Company and (ii) the advance shall remain
jangka panjang kepada Perusahaan dan (ii) uang muka outstanding for the entire restructuring period between
akan tetap terutang selama jangka waktu restrukturisasi the Company and its creditors.
pinjaman antara Perusahaan dengan para kreditur.
Manajemen Perusahaan dan Entitas Anak berkeyakinan The Company and Subsidiaries’ management believed
bahwa cadangan kerugian penurunan nilai jaminan telah that the provision for guarantee impairment was
memadai untuk menutup kerugian atas jaminan tidak adequate to cover losses from uncollectible guarantee.
tertagih.
52
Page 316
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
16. AKUISISI ENTITAS ANAK 16. ACQUISITION OF A SUBSIDIARY
Pada tanggal 9 Januari 2023 Perusahaan On January 9, 2023 the Company has acquired
telah melakukan pengambilalihan terhadap PT Agra Bareksa Indonesia (“ABI”) based on the Deed of
PT Agra Bareksa Indonesia (“ABI”) berdasarkan Akta Statement of Circular Resolution of the Shareholders of
Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT Agra Bareksa Indonesia Limited Liability Company
Perseroan Terbatas PT Agra Bareksa Indonesia Nomor Shareholders Number 16 dated January 9, 2023 of
16 tanggal 9 Januari 2023 dibuat dihadapan Darmawan Darmawan Tjoa, Notary in Jakarta, as submitted to the
Tjoa, Notaris di Jakarta, sebagaimana telah disampaikan Ministry of Law and Human Rights based on the Letter of
kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Acceptance of Notification of Data Changes Number
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan AHU-AH 01.09-0007782 dated January 9, 2023. The
Perubahan Data Nomor AHU-AH 01.09-0007782 tanggal value of the acquisition transaction based on the Deed of
9 Januari 2023. Nilai transaksi pengambilalihan Sale and Purchase dated January 9, 2023 amounted to
berdasarkan Akta Jual Beli tanggal 9 Januari 2023 Rp2.1 trillion, equivalent to USD135.3 million. The
adalah sebesar Rp2,1 triliun ekuivalen dengan independent appraiser’s report was prepared using the
USD135,3 juta. Laporan penilai independen services of Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Sugianto
menggunakan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Prasodjo & Rekan. The appraisal was conducted by Budi
Sugianto Prasodjo & Rekan. Penilaian dilakukan oleh Prasodjo, an appraiser from KJPP Sugianto Prasodjo &
Budi Prasodjo, penilai dari KJPP Sugianto Prasodjo & Rekan.
Rekan.
Untuk mendapatkan substansi atas transaksi akuisisi, To reflect the substance of the acquisition transaction,
goodwill sebesar Rp1,35 triliun (setara dengan goodwill amounting to Rp1.35 trillion (equivalent to
USD87,2 juta) yang diakui pada 2023 atas akuisisi USD87.2 million) recognized in 2023 for the acquisition
PT Agra Bareksa Indonesia telah dikoreksi secara of PT Agra Bareksa Indonesia has been retrospectively
retrospektif dan diklasifikasikan sebagai aset tetap corrected and reclassified as fixed assets based on the
berdasarkan hasil penilaian independen Kantor Jasa independent appraisal report issued by Public Appraisal
Penilai Publik (KJPP) Pung’s Zulkarnain & Rekan Firm (KJPP) Pung’s Zulkarnain & Partners No.
Nomor 00410/2.0004-01/PI/10/0378/1/III/2025 dengan 00410/2.0004-01/PI/10/0378/1/III/2025 with a valuation
tanggal penilaian 31 Desember 2024, dimana aset tetap date of December 31, 2024, which determined that the
entitas anak akuisisi seharusnya Rp2,09 triliun (setara subsidiary’s fixed assets should amount to Rp2.09 trillion
dengan USD134,4 juta). Koreksi dilakukan sesuai PSAK (equivalent to USD134.4 million). The correction has
208 (Catatan 43). been made in accordance with PSAK 208 (Note 43).
Jumlah yang diakui atas aset teridentifikasi yang Recognized amounts of identifiable assets acquired and
diperoleh dan liabilitas yang diambil alih sebagai berikut: liabilities assumed are as follows:
Dalam jutaan Rupiah Indonesia/
In million of Indonesian Rupiah
31 Desember 2022/
December 31, 2022
Kas dan setara kas 4.423 Cash and cash equivalents
Persediaan 9.616 Inventory
Beban dibayar dimuka 490 Prepaid expenses
Pajak dibayar dimuka 1 Prepaid tax
Aset tetap - neto 2.092.709 Fixed assets - net
Total Aset 2.107.239 Total Assets
Utang lain-lain (157) Other payables
Aset teridentifikasi neto 2.107.082 Net identifiable assets
Kepentingan nonpengendali - Non-controlling interest
Total harga perolehan 2.107.082 Total acquisition price
53
Page 317
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
16. AKUISISI ENTITAS ANAK (Lanjutan) 16. ACQUISITION OF A SUBSIDIARY (Continued)
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Based on the Deed of Shareholders Resolution of
Pemegang Saham PT Agra Bareksa Indonesia Nomor PT Agra Bareksa Indonesia Number 70 dated
70 tanggal 16 Maret 2023 dibuat dihadapan Desman, March 16, 2023 made before Desman, S.H., M.Hum,
S.H, M.Hum, Notaris di Jakarta Utara, PT Agra Bareksa Notary in North Jakarta, PT Agra Bareksa Indonesia
Indonesia melakukan perubahan maksud dan tujuan changed its purpose and objectives to adjusted with
untuk disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Standard Business Classification in Indonesia (KBLI
Usaha Indonesia (KBLI 2020) serta peningkatan modal 2020) as well as increased paid-up and issued capital
disetor dan ditempatkan yang seluruhnya diambil bagian which was entirely paid up by PT Pindo Deli Pulp And
oleh PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills. Paper Mills.
17. ASET TIDAK LANCAR LAINNYA 17. OTHER NON-CURRENT ASSETS
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
Uang muka pembelian aset tetap 130.057 131.126 74.470 Advances for purchase of fixed assets
Uang jaminan 662 658 666 Guarantee deposit
Lain-lain 5 5 5 Others
Total 130.724 131.789 75.141 Total
Uang muka pembelian aset tetap merupakan Advances for purchase of fixed assets represent
pembayaran uang muka pembelian suku cadang dan advance payments for purchase of spare parts and
mesin untuk perbaikan fasilitas pendukung pabrik di machinery for the repair of pulp mill support facilities in
Jambi. Uang jaminan merupakan jaminan sewa. Lain- Jambi. Guarantee deposit represent lease guarantee.
lain merupakan uang muka investasi. Others represent advances for investment.
Pada tahun 2023, Grand Ventures (BVI) Limited, Entitas In 2023, Grand Ventures (BVI) Limited, an indirect
Anak tidak langsung, melakukan investasi kepada Grand Subsidiary, have invested in Grand Ventures Investment
Ventures Investment Holding (BVI) Limited sebesar Holding (BVI) Limited, amounting to USD225 (in full
USD225 (dalam angka penuh) atau 22,5% yang amount) or 22.5% located in the British Virgin Islands,
berlokasi di British Virgin Islands, didirikan pada bulan established in November 2023 and is an investment
November 2023 dan merupakan sebuah perusahaan company.
investasi.
54
Page 318
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
18. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK 18. SHORT-TERM BANK LOANS
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
Pihak Ketiga Third Parties
UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd. 30.000 50.000 50.000 UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd.
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 23.478 26.684 32.938 (Persero) Tbk
PT Bank Pan Indonesia Tbk 19.073 18.379 24.974 PT Bank Pan Indonesia Tbk
PT Korea Investment and PT Korea Investment and
Sekuritas Indonesia 3.080 - - Sekuritas Indonesia
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 3.052 9.026 5.665 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Mayapada Internasional Tbk - 8.946 3.008 PT Bank Mayapada Internasional Tbk
PT Bank Woori Saudara PT Bank Woori Saudara
Indonesia 1906 Tbk - - 20.000 Indonesia 1906 Tbk
PT Bank Mizuho Indonesia - - 4.072 PT Bank Mizuho Indonesia
Total 78.683 113.035 140.657 Total
Rincian pinjaman bank jangka pendek berdasarkan mata Detail of short-term bank loans based on currencies is as
uang adalah sebagai berikut: follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
Dolar AS 52.832 62.403 87.693 US Dollar
Rupiah Indonesia 25.831 50.572 52.964 Indonesian Rupiah
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 20 60 - USD1 million)
Total 78.683 113.035 140.657 Total
a. UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd. a. UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd.
Perusahaan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari The Company has Working Capital facility from UOB
UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd. (“UOBKH-Credit”) Kay Hian Credit Pte. Ltd. (“UOBKH-Credit”)
sebesar USD50,0 juta. Fasilitas ini dijamin dengan amounting to USD50.0 million. This facility is secured
aset tertentu dari PT APP Purinusa Ekapersada. by certain assets from PT APP Purinusa Ekapersada.
Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan This facility has been extended until October 27,
tanggal 27 Oktober 2025. 2025.
Tidak ada persyaratan yang memuat pembatasan The terms of this facility contain no restrictions.
dalam fasilitas tersebut.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, saldo pinjaman dari UOBKH-Credit masing- the outstanding balances of loan from UOBKH-Credit
masing sebesar USD30,0 juta, USD50,0 juta dan amounted to USD30.0 million, USD50.0 million and
USD50,0 juta. USD50.0 million, respectively.
55
Page 319
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
18. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 18. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
b. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk b. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Perusahaan dapat menggunakan fasilitas kredit The Company may use credit facilities from PT Bank
yang telah diberikan oleh PT Bank Rakyat Indonesia Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”) to PT APP
(Persero) Tbk (“BRI”) kepada PT APP Purinusa Purinusa Ekapersada, as follows:
Ekapersada, yaitu sebagai berikut:
- Fasilitas LC/SKBDN Line sebesar USD42,0 juta. - LC/SKBDN Line facility amounted to
USD42.0 million.
- Fasilitas Bank Garansi/Standby Letter of Credit - Bank Guarantee/Standby Letter of Credit
(“BG/SBLC”) sebesar USD35,5 juta (“BG/SBLC”) facility amounted to USD35.5 million
(interchangeable dengan fasilitas LC/SKBDN (interchangeable with LC/SKBDN line facility).
Line).
- Fasilitas SCF A/R dengan plafond tidak melebihi - SCF A/R facility with the maximum plafond at
USD256,3 juta yang dapat digunakan oleh amount of USD256.3 million and which can be
Perusahaan, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills used by the Company, PT Pindo Deli Pulp And
dan PT Oki Pulp & Paper Mills. Paper Mills and PT Oki Pulp & Paper Mills.
- Fasilitas Commercial Line dengan jumlah tidak - Commercial Line facility with the maximum
melebihi USD22,0 juta (interchangeable dengan amount USD22.0 million (interchangeable with
fasilitas SCF A/R) yang dapat digunakan oleh SCF A/R) which can be used by the Company,
Perusahaan, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills and
dan PT Oki Pulp & Paper Mills. PT Oki Pulp & Paper Mills.
- Fasilitas Foreign Exchange Line dengan plafond - Foreign Exchange Line facility with maximum
tidak melebihi USD40,0 juta. plafond at amount of USD40.0 million.
Perusahaan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja The Company has Buyer Working Capital Credit
Buyer dari BRI sebesar USD30,0 juta facility from BRI amounted to USD30.0 million
(interchangeable dengan fasilitas LC/SKBDN Line). (interchangeable with LC/SKBDN Line facility).
Fasilitas-fasilitas tersebut berlaku sampai tanggal These facilities are valid up to April 12, 2027 and are
12 April 2027 dan dijamin dengan persediaan, secured by the certain inventories, machineries
mesin-mesin tertentu milik Perusahaan dan owned by the Company and PT Pindo Deli Pulp And
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills serta Jaminan Paper Mills, also by a Corporate Guarantee from
Perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada. PT APP Purinusa Ekapersada.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk Company which include, among others, receive a
diantaranya menerima pinjaman/kredit baru yang new loan/credit which results in violation of the
mengakibatkan terlanggarnya rasio keuangan, financial ratios, transferring/assigning to another
mengalihkan/menyerahkan kepada pihak lain party, partially or wholly of the rights and obligations
sebagian atau seluruhnya atas hak dan kewajiban arising in connection with the credit facility, selling,
yang timbul berkaitan dengan fasilitas kredit, assigning or transferring property/fixed assets whose
menjual, mengalihkan atau memindahtangankan value is above the limit specified in the agreement.
harta/aset tetap yang nilainya di atas batas yang
ditentukan dalam perjanjian.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, Perusahaan telah memenuhi pembatasan the Company has fulfilled its restrictions under the
sesuai dengan perjanjian pinjaman dan pemenuhan credit facility agreements and fulfillment of financial
rasio keuangan. ratio.
56
Page 320
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
18. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 18. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, saldo pinjaman dari BRI masing-masing the outstanding balances of loan from BRI amounted
sebesar USD23,5 juta, USD26,7 juta dan to USD23.5 million, USD26.7 million and
USD32,9 juta. USD32.9 million, respectively.
c. PT Bank Pan Indonesia Tbk c. PT Bank Pan Indonesia Tbk
Perusahaan memiliki fasilitas Letter of Credit (L/C) The Company has a Letter Credit Facility (L/C) from
dari PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”) PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”) consisting
yang terdiri dari Sight L/C, Usance L/C, dan UPAS of Sight L/C, Usance L/C, and UPAS L/C with total
L/C dengan plafond maksimal sebesar USD30,0 plafond amounting to USD30.0 million. This facility
juta. Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan has been extended until November 19, 2025. This
tanggal 19 November 2025. Fasilitas ini dijamin facility is secured by certain deposits owned by the
dengan deposito tertentu milik Perusahaan. Company.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of the facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk Company including, among others, transferring part
diantaranya mengalihkan sebagian atau seluruh hak or all of the rights and/or obligations of the Company
dan/kewajiban Perusahaan berdasarkan perjanjian based on the credit agreement to other parties, selling
kredit kepada pihak lain, menjual atau dengan cara or otherwise transferring the rights or renting out all or
lain memindahkan hak atau menyewakan semua most of the company or its assets, except for the
atau sebagian besar perusahaan atau kekayaannya, purposes of the Company's main activities in common
kecuali untuk keperluan aktivitas pokok Perusahaan trade transactions and daily operational activities.
dalam transaksi dagang yang lazim dan kegiatan
operasional sehari-hari.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, Perusahaan telah memenuhi pembatasan the Company has fulfilled its restrictions under the
sesuai dengan perjanjian pinjaman dan pemenuhan credit facility agreements and fulfillment of financial
rasio keuangan. ratio.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, saldo pinjaman dari Bank Panin masing- the outstanding balances of loan from Bank Panin
masing sebesar USD19,1 juta, USD18,4 juta dan amounted to USD19.1 million, USD18.4 million and
USD25,0 juta. USD25.0 million, respectively.
d. PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia d. PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia
Pada tanggal 23 Januari 2025, PT Korea Investment On January 23, 2025, PT Korea Investment and
and Sekuritas Indonesia (“KISI”) telah menyetujui Sekuritas Indonesia (“KISI”) has agreed to give facility
untuk memberikan fasilitas pinjaman sebesar amounting to Rp50.0 billion for a period of one (1)
Rp50,0 miliar dengan jangka waktu satu (1) tahun year until January 23, 2026. This facility is secured by
sampai tanggal 23 Januari 2026. Fasilitas ini dijamin a Corporate Guarantee from PT APP Purinusa
dengan Jaminan Perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada.
Ekapersada.
Tidak ada persyaratan yang memuat pembatasan The terms of this facility contain no restrictions.
dalam fasilitas tersebut.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, saldo pinjaman dari KISI masing-masing the outstanding balances of loan from KISI amounted
sebesar USD3,1 juta, nihil dan nihil. to USD3.1 million, nil and nil, respectively.
57
Page 321
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
18. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 18. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
e. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk e. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Pada tanggal 9 September 2020, PT APP Purinusa On September 9, 2020, PT APP Purinusa
Ekapersada memiliki fasilitas Non Cash Loan dari Ekapersada has Non Cash Loan facility with
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Mandiri”) dengan maximum amount of USD70.0 million and Wesel
jumlah tidak melebihi sebesar USD70,0 juta dan Export Financing Non LC facility from PT Bank
fasilitas Pembiayaan Wesel Ekspor Non LC dengan Mandiri (Persero) Tbk (“Mandiri”) with maximum
jumlah tidak melebihi USD295,0 juta, yang dapat amount of USD295.0 million, that can be used by the
digunakan bersama-sama dengan Perusahaan, Company, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills and
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan PT Oki Pulp PT Oki Pulp & Paper Mills. These facilities are
& Paper Mills. Fasilitas ini dijamin dengan aset secured by certain assets in the form of land,
tertentu berupa tanah, mesin, persediaan dan machine, inventories and trade receivables. These
piutang usaha. Fasilitas ini berlaku sampai dengan facilities are valid until September 10, 2026.
tanggal 10 September 2026.
Pada tanggal 2 Oktober 2024, Mandiri telah On October 2, 2024, Mandiri has agree to give
menyetujui untuk memberikan fasilitas Treasury Line Treasury Line facility to PT APP Purinusa
kepada PT APP Purinusa Ekapersada dengan Ekapersada with maximum amount of USD5.0 million,
jumlah tidak melebihi USD5,0 juta yang dapat that can be used together with the Company,
digunakan bersama-sama dengan Perusahaan, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills and PT Oki Pulp
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan PT Oki Pulp & Paper Mills. This facility is secured by receivables
& Paper Mills. Fasilitas ini dijamin dengan piutang and guaranteed by the collateral that has been
dan dijamin dengan jaminan-jaminan yang telah provided to Bank Mandiri.
diberikan kepada Bank Mandiri.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of the facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk Company including, among others, receiving credit
diantaranya menerima fasilitas kredit/ facilities/loans/issuing debentures unless it does not
pinjaman/menerbitkan surat hutang kecuali tidak violate the financial covenant, pledging securities that
melanggar financial covenant, menjaminkan jaminan have been pledged to banks.
yang telah dijaminkan kepada bank.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, Perusahaan telah memenuhi pembatasan the Company has fulfilled its restrictions under the
sesuai dengan perjanjian pinjaman dan pemenuhan credit facility agreements and fulfillment of financial
rasio keuangan. ratio.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, saldo pinjaman dari Mandiri masing-masing the outstanding balances of loan from Mandiri
sebesar USD3,1 juta, USD9,0 juta dan USD5,7 juta. amounted to USD3.1 million, USD9.0 million and
USD5.7 million, respectively.
f. PT Bank Mayapada Internasional Tbk f. PT Bank Mayapada Internasional Tbk
Pada tanggal 17 September 2024, PT Bank On September 17, 2024, PT Bank Mayapada
Mayapada Internasional Tbk (“Mayapada”) telah Internasional Tbk (“Mayapada”) has agreed to give
menyetujui untuk memberikan tambahan plafond Omnibus Trade credit facility plafond amounting to
fasilitas kredit Omnibus Trade sebesar Rp1,1 triliun Rp1.1 trillion which is that can be used together by
yang dapat digunakan bersama-sama oleh the Company with PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
Perusahaan dengan PT Indah Kiat Pulp & Paper PT Oki Pulp & Paper Mills and PT Pindo Deli Pulp
Tbk, PT Oki Pulp & Paper Mills dan PT Pindo Deli And Paper Mills. This facility valid until February 8,
Pulp And Paper Mills. Fasilitas ini berlaku sampai 2026.
dengan 8 Februari 2026.
58
Page 322
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
18. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 18. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
Fasilitas ini semula adalah fasilitas kredit Omnibus This facility formerly was the Omnibus Trade credit
Trade sebesar Rp0,3 triliun yang dimiliki oleh facility amounting to Rp0.3 trillion owned by the
Perusahaan. Fasilitas ini dijamin dengan setoran Company. This facility is secured by cash margin.
jaminan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perseroan termasuk Company including, among other things, carrying out
diantaranya melakukan konsolidasi dan/atau spin consolidation and/or spin off, providing loans to other
off, memberikan pinjaman kepada pihak lain kecuali parties except for carrying out daily business.
dalam rangka menjalankan usaha sehari-hari.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, Perusahaan telah memenuhi pembatasan the Company has fulfilled its restrictions under the
sesuai dengan perjanjian pinjaman dan pemenuhan credit facility agreements and fulfillment of financial
rasio keuangan. ratio.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, saldo pinjaman dari Mayapada masing- the outstanding balances of loan from Mayapada
masing sebesar nihil, USD8,9 juta dan USD3,0 juta. amounted to nil, USD8.9 million and USD3.0 million,
respectively.
g. PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk g. PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
Perusahaan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari The Company has Working Capital facility from
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
(“Woori”) sebesar USD18,0 juta dengan jangka (“Woori”) amounting to USD18.0 million for a period of
waktu satu (1) tahun sampai dengan tanggal one (1) year until August 14, 2026. This facility is
14 Agustus 2026. Fasilitas ini dijamin dengan hak secured with certain land rights and machinery.
atas tanah dan mesin tertentu.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of the facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk Company including, among others, submitting a
diantaranya mengajukan permohonan pernyataan petition for a declaration of bankruptcy to the
pailit kepada pengadilan niaga untuk menyatakan commercial court to declare bankruptcy for the
pailit untuk Perusahaan sendiri, mengagunkan Company itself, pledging securities that have been
jaminan yang telah dijaminkan kepada bank kepada pledged to the bank to other parties.
pihak lain.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, Perusahaan telah memenuhi pembatasan the Company has fulfilled its restrictions under the
sesuai dengan perjanjian pinjaman dan pemenuhan credit facility agreements and fulfillment of financial
rasio keuangan. ratio.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, saldo pinjaman dari Woori masing-masing the outstanding balances of loan from Woori
sebesar nihil, nihil dan USD20,0 juta. amounted to nil, nil and USD20.0 million, respectively.
59
Page 323
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
18. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 18. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
h. PT Bank Mizuho Indonesia h. PT Bank Mizuho Indonesia
Perusahaan memiliki beberapa fasilitas kredit dari The Company has several credit facilities from
PT Bank Mizuho Indonesia (“Mizuho”) berupa PT Bank Mizuho Indonesia (“Mizuho”) in the form of
Fasilitas Wesel Diskonto (Bills Discounted Facility) Bills Discounted Facility and Acceptance Guarantee
dan Fasilitas Garansi Akseptasi (Acceptance Facility in order to support the Company’s operations
Guarantee Facility) untuk mendukung kegiatan and can be used together with PT Pindo Deli Pulp
usaha Perusahaan dan digunakan bersama dengan And Paper Mills and PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan PT Pabrik and in a maximum amount of USD23.75 million.
Kertas Tjiwi Kimia Tbk dengan jumlah maksimum Based on the latest amendment, the terms of the
USD23,75 juta. Berdasarkan perubahan yang facilities are extended until September 30, 2023 and
terakhir, jangka waktu fasilitas ini diperpanjang no longer extended.
sampai dengan tanggal 30 September 2023 dan
tidak di perpanjang lagi.
Tidak ada persyaratan yang memuat pembatasan The terms of this facility contain no restrictions.
dalam fasilitas tersebut.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, saldo pinjaman dari Mizuho masing-masing the outstanding balances of loan from Mizuho
sebesar nihil, nihil dan USD4,1 juta. amounted to nil, nil and USD4.1 million, respectively.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023, the
2023, manajemen berkeyakinan telah memenuhi management believed it has fulfilled its obligations under
kewajibannya sesuai dengan perjanjian pinjaman. the credit facility agreements.
Kisaran bunga pinjaman bank jangka pendek adalah The range of interest rates of short-term bank loans are
sebagai berikut: as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
(%) (%) (%)
Rupiah Indonesia 8,50 - - Indonesian Rupiah
Dolar AS 06,28 - 7,53 06,59 - 7,98 06,82 - 9,15 US Dollar
19. UTANG USAHA 19. TRADE PAYABLES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
Pihak ketiga Third parties
Lokal Local
PT Bunga Bara Makmur *) 2.468 - - PT Bunga Bara Makmur *)
PT Sarana Baja Perkasa 2.179 2.136 2.140 PT Sarana Baja Perkasa
PT Nusareka Prima Engineering 1.766 135 371 PT Nusareka Prima Engineering
PT Energasindo Heksa Karya 1.597 1.465 1.656 PT Energasindo Heksa Karya
60
Page 324
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
19. UTANG USAHA (Lanjutan) 19. TRADE PAYABLES (Continued)
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
PT Pertamina Patra Niaga 1.414 584 1.520 PT Pertamina Patra Niaga
Others 20.255 18.561 15.799 Others
Subtotal 29.679 22.881 21.486 Subtotal
Impor Import
Dragon Crown (H.K.) Trading 7.646 3.323 - Dragon Crown (H.K.) Trading
Suzhou Hailu Heavy Industry 3.799 3.799 3.799 Suzhou Hailu Heavy Industry
Golden Profit Trading, PTE, LTD. 2.879 1.015 2.217 Golden Profit Trading, PTE, LTD.
You Hoa Engineering, CO. LTD. 2.030 9.493 - You Hoa Engineering, CO. LTD.
Wenrui Machinery Wenrui Machinery
(Shandong), CO. LTD. 1.619 1.619 - (Shandong), CO. LTD.
Others 3.662 11.795 1.256 Others
Subtotal 21.635 31.044 7.272 Subtotal
Total pihak ketiga 51.314 53.925 28.758 Total third parties
Pihak berelasi Related parties
Lokal Local
PT Asia Trade Logistic 1.230 427 928 PT Asia Trade Logistic
PT Rolimex Kimia Nusantara *) - 1.834 1.016 PT Rolimex Kimia Nusantara *)
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 112 1.584 4.830 USD1 million)
Subtotal 1.342 3.845 6.774 Subtotal
Impor Import
APP Paper Co., Ltd. - 63 - APP Paper Co., Ltd.
Total pihak berelasi 1.342 3.908 6.774 Total related parties
Total 52.656 57.833 35.532 Total
*) Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masih *) As of December 31, 2024 and 2023, was a related
merupakan pihak berelasi karena hubungan keluarga, party caused by the family relation, provided however
akan tetapi tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; there is no (i) significant influence; (ii) common control
(ii) kesamaan pengendalian dan kepemilikan; and ownership; (iii) common key management
(iii) kesamaan personil manajemen kunci. personnel.
Rincian utang usaha berdasarkan mata uang adalah Detail of trade payables based on currencies is as
sebagai berikut: follows:
61
Page 325
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
19. UTANG USAHA (Lanjutan) 19. TRADE PAYABLES (Continued)
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
Rupiah Indonesia 31.000 26.792 28.522 Indonesian Rupiah
Dolar AS 21.511 30.942 6.849 US Dollar
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 145 99 161 USD1 million)
Total 52.656 57.833 35.532 Total
Utang usaha merupakan utang kepada pemasok atas Trade payables represent due to suppliers for the
pembelian bahan baku, suku cadang dan perlengkapan purchase of raw materials, spare parts and factory
pabrik. supplies.
Seluruh utang usaha Perusahaan dan Entitas Anak tidak All of the Company’s and Subsidiaries’ trade payables
dijamin dengan aset tertentu, sehingga tidak terdapat are unsecured, and therefore, no assets are pledged as
pos aset yang terkait sebagai jaminan atas utang usaha collateral for these trade payables.
tersebut.
Utang usaha kepada pihak berelasi masing-masing Trade payables to related parties represent 0.09%,
sebesar 0,09%, 0,28% dan 0,55% dari total liabilitas 0.28% and 0.55% of the total consolidated liabilities as of
konsolidasian pada tanggal 30 Juni 2025, June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
31 Desember 2024 dan 2023. respectively.
20. UTANG LAIN-LAIN – PIHAK KETIGA 20. OTHER PAYABLES – THIRD PARTIES
Akun ini terdiri dari utang kepada kontraktor dan lain-lain This account consists of payable to contractors and
sebesar USD1,0 juta pada tanggal 30 Juni 2025, others amounting to USD1.0 million as of June 30, 2025,
31 Desember 2024 dan 2023. December 31, 2024 and 2023.
21. BEBAN MASIH HARUS DIBAYAR 21. ACCRUED EXPENSES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
Beban bunga 17.637 17.972 15.335 Interest expense
Transportasi 2.720 1.895 2.635 Transportation
Sewa 904 1.145 1.548 Rent
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 1.453 1.821 2.041 USD1 million)
Total 22.714 22.833 21.559 Total
62
Page 326
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
22. UTANG PIHAK BERELASI 22. DUE TO A RELATED PARTY
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
Asia Pulp & Paper Co. Ltd 7.235 3.538 3.538 Asia Pulp & Paper Co. Ltd
Persentase terhadap Total Percentage to Total
Liabilitas Konsolidasian 0,51% 0,25% 0,29% Consolidated Liabilities
Utang ke Asia Pulp & Paper Co. Ltd., sehubungan Due to Asia Pulp & Paper Co. Ltd. pertains to
dengan jasa manajemen. management fee.
23. LIABILITAS SEWA 23. LEASE LIABILITIES
Perusahaan memiliki liabilitas sewa kepada: The Company has lease liabilities as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
PT AB Sinar Mas Multifinance 785 922 1.228 PT AB Sinar Mas Multifinance
PT BNI Multifinance 245 206 - PT BNI Multifinance
PT Mandiri Tunas Finance - 3 9 PT Mandiri Tunas Finance
PT Royal Oriental - 79 82 PT Royal Oriental
Total 1.030 1.210 1.319 Total
Bagian yang akan jatuh tempo
dalam waktu satu tahun (830) (388) (349) Current maturities
Bagian Jangka Panjang 200 822 970 Long-Term Portion
Perusahaan dan Entitas Anak menandatangani The Company and Subsidiaries entered into lease
perjanjian sewa yang berkaitan dengan mesin dan agreements related to machinery and transportation
peralatan transportasi. Perjanjian sewa biasanya equipment. Rental agreements are typically made for
memiliki periode tetap dari satu (1) sampai dengan lima fixed period of one (1) to five (5) years but may have
(5) tahun, tetapi dapat memiliki opsi perpanjangan extension options as described in Note 3. Lease terms
seperti yang dijelaskan pada Catatan 3. Ketentuan sewa are negotiated on an individual basis and contain a wide
dinegosiasikan secara individu dan mengandung syarat range of different terms and conditions. The lease
dan ketentuan yang berbeda. Perjanjian sewa tidak agreements do not impose any covenants, but leased
memberikan persyaratan apa pun, tetapi aset yang assets may not be used as security for borrowing
disewakan tidak dapat digunakan sebagai jaminan atas purposes.
pinjaman.
Perusahaan mengadakan perjanjian sewa signifikan The Company entered into significant lease agreements
sebagai berikut: as follows:
a. Pada tanggal 22 April 2021, Perusahaan a. On April 22, 2021, the Company entered
mengadakan perjanjian pembiayaan investasi into investment financing agreement with
dengan PT AB Sinar Mas Multifinance atas barang PT AB Sinar Mas Multifinance for capital goods
modal milik Perusahaan dengan jangka waktu owned by the Company, with a term of five (5) years.
selama lima (5) tahun.
b. Pada tanggal 19 Mei 2021, Perusahaan b. On May 19, 2021, the Company entered into a
mengadakan transaksi sewa pembiayaan dengan finance lease agreement with PT Mandiri Tunas
PT Mandiri Tunas Finance atas kendaraan milik Finance for vehicle owned by the Company, with a
Perusahaan dengan jangka waktu selama empat (4) term of four (4) years. This facility has fully repaid by
tahun. Fasilitas ini telah dilunasi oleh Perusahaan the Company on May 14, 2025.
pada tanggal 14 Mei 2025.
63
Page 327
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
23. LIABILITAS SEWA (Lanjutan) 23. LEASE LIABILITIES (Continued)
c. Pada tanggal 27 Maret 2024, Perusahaan c. On March 27, 2024, the Company entered into a
mengadakan transaksi sewa pembiayaan dengan finance lease agreement with PT BNI Multifinance for
PT BNI Multifinance atas kendaraan milik vehicle owned by the Company, with a term of five
Perusahaan dengan jangka waktu selama lima (5) (5) years.
tahun.
d. Pada tanggal 29 November 2024, Perusahaan d. On November 29, 2024, the Company entered into a
mengadakan transaksi sewa pembiayaan dengan finance lease agreement with PT BNI Multifinance for
PT BNI Multifinance atas kendaraan milik vehicle owned by the Company, with a term of five
Perusahaan dengan jangka waktu selama lima (5) (5) years.
tahun.
e. Pada tanggal 31 Januari 2025, Perusahaan e. On January 31, 2025, the Company entered into a
mengadakan transaksi sewa pembiayaan dengan finance lease agreement with PT BNI Multifinance for
PT BNI Multifinance atas kendaraan milik vehicle owned by the Company, with a term of five
Perusahaan dengan jangka waktu selama lima (5) (5) years.
tahun.
Berdasarkan perjanjian sewa pembiayaan, tidak terdapat Based on the finance lease agreement, there are no
utang sewa kontinjen. Selain itu, tidak ada pembatasan- contingent lease liabilities. Furthermore, the lease
pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjan sewa. agreement does not impose any restrictive covenants.
Realisasi pembayaran terkini atas pembayaran liabilitas The actual payments made for finance lease liabilities
sewa pembiayaan 30 september 2024 sampai dengan from September 30, 2024 to February 28, 2025
tanggal 28 Februari 2025 adalah sebesar USD1.868 ribu amounted to USD 1,868 thousand, representing 70.25%.
atau 70,25%.
Pembayaran sewa minimum di masa yang akan datang, Future minimum lease payments together with the
serta nilai kini atas pembayaran minimum sewa pada present value of the minimum lease payments as of June
tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 30, 2025, December 31, 2024 and 2023 are as follows:
adalah sebagai berikut:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
Kurang dari satu tahun 858 426 399 Less than one year
Lebih dari satu tahun Above one year
sampai lima tahun 227 850 996 up to five years
Total 1.085 1.276 1.395 Total
Dikurangi: Bagian bunga (55) (66) (76) Less: Interest portion
Neto 1.030 1.210 1.319 Net
Bagian yang akan jatuh tempo
dalam waktu satu tahun (830) (388) (349) Current maturities
Bagian Jangka Panjang 200 822 970 Long-Term Portion
64
Page 328
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
24. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG 24. LONG-TERM BANK LOANS
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
Pihak ketiga Third parties
PT Bank Central Asia Tbk 222.848 228.534 297.725 PT Bank Central Asia Tbk
Shinhan Papyrus 5th Co., Ltd. 22.917 25.000 - Shinhan Papyrus 5th Co., Ltd.
PT Bank Shinhan Indonesia 17.124 19.281 - PT Bank Shinhan Indonesia
PT Bank DKI 12.290 - - PT Bank DKI
PT Bank Rakyat PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk 12.013 12.065 - Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Raya Indonesia Tbk 8.624 10.519 12.973 PT Bank Raya Indonesia Tbk
Total 295.816 295.399 310.698 Total
Dikurangi bagian yang
jatuh tempo dalam satu tahun (78.643) (55.914) (43.878) Less current maturities
Bagian Jangka Panjang 217.173 239.485 266.820 Long-term Portion
Rincian pinjaman bank jangka panjang berdasarkan The detail of long-term bank loans based on currencies
mata uang adalah sebagai berikut: is as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
Rupiah Indonesia 263.732 260.399 310.698 Indonesia Rupiah
Dolar AS 32.084 35.000 - US Dollar
Total 295.816 295.399 310.698 Total
a. PT Bank Central Asia Tbk a. PT Bank Central Asia Tbk
Pada tanggal 7 Juni 2021, PT Bank Central Asia Tbk On June 7, 2021, PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”)
(“BCA”) telah setuju untuk memberikan Perusahaan agreed to provide the Company with Installment Loan
Fasilitas Installment Loan sebesar Rp200,0 miliar Facility amounting Rp200.0 billion for a period of five
untuk jangka waktu lima (5) tahun dan Fasilitas Kredit (5) years and Local Credit facility amounting Rp250.0
Lokal sebesar Rp250,0 miliar. Fasilitas-fasilitas ini billion. These facilities are secured by among others
dijamin antara lain dengan hak atas tanah, bangunan, land rights, building, inventories and certain
persediaan dan mesin tertentu. machinery.
Perusahaan memiliki fasilitas Diskonto dengan The Company has Discounting Facility with Special
Kondisi Khusus (sebelumnya disebut fasilitas Letter Conditions (formerly known as Letter of Guarantee
of Guarantee) dengan jumlah tidak melebihi Facility) up to the amount of USD40.0 million which
USD40,0 juta yang dapat digunakan bersama oleh can be used together by the Company, PT Pindo Deli
Perusahaan, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, Pulp And Paper Mills, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia
PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, PT Indah Kiat Pulp Tbk, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk and PT Oki
& Paper Tbk dan PT Oki Pulp & Paper Mills. Pulp & Paper Mills.
Fasilitas-fasilitas ini telah diperpanjang sampai These facilities have been extended up to February
dengan tanggal 28 Februari 2027. 28, 2027.
65
Page 329
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
24. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan) 24. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)
Pada tanggal 30 November 2023, BCA setuju untuk On November 30, 2023, BCA agreed to provide
memberikan fasilitas Installment Loan 2 kepada Installment Loan 2 Credit Facility amounting to
Perusahaan sebesar Rp4,2 triliun untuk jangka waktu Rp4.2 trillion for period up to December 4, 2030.
sampai 4 Desember 2030.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk Company including, among others, obtaining new
diantaranya memperoleh pinjaman uang/kredit baru loans/credits from other parties and/or binding
dari pihak lain dan/atau mengikatkan diri sebagai themselves as guarantors/guarantors in any form and
penanggung/penjamin dalam bentuk dan dengan by any name and/or pledging the Company's assets
nama apapun dan/atau mengagunkan harta to other parties unless the Company's financial ratios
kekayaan Perusahaan kepada pihak lain kecuali is not violated, submits an application for bankruptcy
apabila rasio keuangan Perusahaan tidak terlanggar, or a request for Suspension of Debt Payment
mengajukan permohonan pailit atau permohonan Obligations (PKPU) to the authorized agency (court).
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
kepada instansi yang berwenang (pengadilan).
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, Perusahaan telah memenuhi pembatasan the Company has fulfilled its restrictions under the
sesuai dengan perjanjian pinjaman dan pemenuhan credit facility agreements and fulfillment of financial
rasio keuangan. ratio.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, saldo pinjaman dari BCA masing-masing the outstanding balances of loan from BCA
sebesar USD222,8 juta, USD228,5 juta dan amounted to USD222.8 million, USD228.5 million and
USD297,7 juta. USD297.7 million, respectively.
b. Shinhan Papyrus 5th Co., Ltd. b. Shinhan Papyrus 5th Co., Ltd.
Pada tanggal 10 September 2024, Shinhan Papyrus On September 10, 2024, Shinhan Papyrus 5th Co.,
5th Co., Ltd. (“Shinhan Papyrus”) setuju untuk Ltd. (“Shinhan Papyrus”) agreed to provide a Term
memberikan Fasilitas Pinjaman Berjangka sebesar Loan Facility of USD25.0 million valid until March 10,
USD25,0 juta yang berlaku sampai dengan 10 Maret 2028 to the Company. This facility is secured by a
2028 kepada Perusahaan. Fasilitas ini dijamin corporate guarantee from PT APP Purinusa
dengan jaminan perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada.
Ekapersada.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk Company which include, among others change the
diantaranya melakukan perubahan terhadap kegiatan general nature of the business.
usaha utamanya.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, Perusahaan telah memenuhi pembatasan the Company has fulfilled its restrictions under the
sesuai dengan perjanjian pinjaman dan pemenuhan credit facility agreements and fulfillment of financial
rasio keuangan. ratio.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, saldo pinjaman dari Shinhan Papyrus masing- the outstanding balances of loan from Shinhan
masing sebesar USD22,9 juta, USD25,0 juta dan Papyrus amounted to USD22.9 million, USD25.0
nihil. million and nil, respectively.
66
Page 330
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
24. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan) 24. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)
c. PT Bank Shinhan Indonesia c. PT Bank Shinhan Indonesia
Pada tanggal 30 Juli 2024, PT Bank Shinhan On July 30, 2024, PT Bank Shinhan Indonesia
Indonesia (“Shinhan Indonesia”) setuju untuk (“Shinhan Indonesia”) agreed to provide a Corporate
memberikan Fasilitas Pinjaman Korporasi (Modal Loan Facility (Working Capital) of Rp150.0 billion
Kerja) sebesar Rp150,0 miliar yang berlaku sampai valid until January 31, 2028 to the Company. This
dengan 31 Januari 2028 kepada Perusahaan. facility is secured by a corporate guarantee from
Fasilitas ini dijamin dengan jaminan perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada.
PT APP Purinusa Ekapersada.
Pada tanggal 10 September 2024, Shinhan Indonesia On September 10, 2024, Shinhan Indonesia agree to
setuju memberikan Fasilitas Pinjaman Korporasi provide a Corporate Loan Facility (Working Capital) of
(Modal Kerja) sebesar USD10,0 juta yang berlaku USD10.0 million valid until March 10, 2028 to the
sampai dengan 10 Maret 2028 kepada Perusahaan. Company. This facility is secured by a corporate
Fasilitas ini dijamin dengan jaminan perusahaan dari guarantee from PT APP Purinusa Ekapersada.
PT APP Purinusa Ekapersada.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk Company which include, among others, change the
diantaranya mengubah bentuk/status hukum form/legal status of the Company, submit an
Perusahaan, mengajukan permohonan untuk application to be declared bankrupt or postpone
dinyatakan pailit atau penundaan pembayaran atas payment of debts, transfer credit facilities to any
hutang-hutang, mengalihkan fasilitas kredit kepada party.
pihak manapun.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, Perusahaan telah memenuhi pembatasan the Company has fulfilled its restrictions under the
sesuai dengan perjanjian pinjaman dan pemenuhan credit facility agreements and fulfillment of financial
rasio keuangan. ratio.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, saldo pinjaman dari Shinhan Indonesia masing- the outstanding balances of loan from Shinhan
masing sebesar USD17,1 juta, USD19,3 juta dan Indonesia amounted to USD17.1 million, USD19.3
nihil. million and nil, respectively.
d. PT Bank DKI d. PT Bank DKI
Pada tanggal 21 Maret 2025, PT Bank DKI (“DKI”) On March 21, 2025, PT Bank DKI ("DKI") agreed to
setuju untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi provide an Investment Credit Refinancing facility to
Refinancing kepada Perusahaan dengan jumlah tidak the Company in an amount not exceeding Rp210.0
melebihi Rp210,0 miliar untuk jangka waktu lima (5) billion for a period of five (5) years. This facility valid
tahun. Fasilitas ini berlaku sampai 21 Maret 2030. until March 21, 2030.
Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa This facility is secured by specific assets in the form
mesin milik Perusahaan dan Jaminan Perusahaan of the Company's machines and Corporate
dari PT APP Purinusa Ekapersada. Guarantee from PT APP Purinusa Ekapersada.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk Company which include, among others, changing
diantaranya mengubah struktur permodalan dengan capital structure by reducing paid up capital,
menurunkan modal disetor, mengubah anggaran amending the articles of association including the
dasar yang meliputi bentuk, status dan lingkup usaha form, status and scope of the Company’s business,
Perusahaan, memindahkan, menjaminkan kembali, transferring, re-guaranteeing, selling, transferring or
menjual, mengalihkan atau memindahtangankan transferring collateral.
Jaminan.
67
Page 331
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
24. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan) 24. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, saldo pinjaman dari DKI masing-masing the outstanding balances of loan from DKI amounted
sebesar USD12,3 juta, nihil dan nihil. to USD12.3 million, nil and nil, respectively.
e. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk e. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 22 Desember 2021, PT Bank Rakyat On December 22, 2021, PT Bank Rakyat Indonesia
Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”) setuju untuk (Persero) Tbk (“BRI”) agreed to provide Working
memberikan fasilitas Kredit Modal Kerja kepada Capital to the Company in the amount of
Perusahaan sebesar Rp195,0 miliar yang berlaku Rp195.0 billion valid until April 12, 2027.
sampai 12 April 2027.
Fasilitas ini dijamin dengan persediaan dan mesin This facility is secured by certain supplies and
tertentu milik Perusahaan serta mesin dan machinery owned by the Company and machinery
persediaan tertentu milik PT Pindo Deli Pulp And and supplies owned by PT Pindo Deli Pulp And Paper
Paper Mills dan jaminan perusahaan dari PT APP Mills and corporate guarantee from PT APP Purinusa
Purinusa Ekapersada. Ekapersada.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk Company which include, among others, surrender all
diantaranya menyerahkan kepada pihak lain seluruh or part of the rights and/or obligations based on the
atau sebagian atas hak dan/atau kewajiban credit agreement to another party, submit an
berdasarkan perjanjian kredit, mengajukan application for a declaration of bankruptcy and
permohonan pernyataan pailit dan Penundaan Suspension of Obligations for Payment of Debt
Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada (PKPU) to the Commercial Court to declare
Pengadilan Niaga untuk menyatakan pailit dan bankruptcy and Suspension of Obligations for
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Payment of Debt (PKPU) of the Company itself.
Perusahaan sendiri.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, Perusahaan telah memenuhi pembatasan the Company has fulfilled its restrictions under the
sesuai dengan perjanjian pinjaman dan pemenuhan credit facility agreements and fulfillment of financial
rasio keuangan. ratio.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, saldo pinjaman dari BRI masing-masing the outstanding balances of loan from BRI amounted
sebesar USD12,0 juta, USD12,1 juta dan nihil. to USD12.0 million, USD12.1 million and nil,
respectively.
f. PT Bank Raya Indonesia Tbk f. PT Bank Raya Indonesia Tbk
Pada tanggal 29 November 2023, PT Bank Raya On November 29, 2023, PT Bank Raya Indonesia
Indonesia Tbk (“Raya”) setuju untuk memberikan Tbk (“Raya”) agreed to provide a Credit Investment
fasilitas Kredit Investasi kepada Perusahaan sebesar Facility amounting to Rp200.0 billion for period up to
Rp200,0 miliar untuk jangka waktu sampai November 29, 2026. This facility is secured by certain
29 November 2026. Fasilitas ini dijamin dengan machinery owned by the Company.
mesin tertentu milik Perusahaan.
68
Page 332
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
24. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan) 24. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk Company which include, among others, receive a
diantaranya menerima pinjaman/kredit baru yang new loan/credit which results in violation of the
mengakibatkan terlanggarnya ratio keuangan, financial ratios, transferring/assigning to another
mengalihkan/menyerahkan kepada pihak lain party, partially or wholly of the rights and obligations
sebagian atau seluruhnya atas hak dan kewajiban arising in connection with the credit facility, selling,
yang timbul berkaitan dengan fasilitas kredit, menjual, assigning or transferring property/fixed assets whose
mengalihkan atau memindahtangankan harta/aset value is above the limit specified in the agreement.
tetap yang nilainya di atas batas yang ditentukan
dalam perjanjian.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, Perusahaan telah memenuhi pembatasan the Company has fulfilled its restrictions under the
sesuai dengan perjanjian pinjaman dan pemenuhan credit facility agreements and fulfillment of financial
rasio keuangan. ratio.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, saldo pinjaman dari Raya masing-masing the outstanding balances of loan from Raya
sebesar USD8,6 juta, USD10,5 juta dan amounted to USD8.6 million, USD10.5 million and
USD12,9 juta. USD12.9 million, respectively.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, manajemen berkeyakinan telah memenuhi the management believed it has fulfilled its obligations
kewajibannya sesuai dengan perjanjian pinjaman. under the credit facility agreements.
Kisaran bunga pinjaman bank jangka panjang adalah The range of interest rates of long-term bank loans
sebagai berikut: are as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
(%) (%) (%)
Rupiah Indonesia 8,00 - 9,50 8,00 - 9,50 8,00 - 9,50 Indonesian Rupiah
Dolar AS 8,50 8,50 - US Dollar
25. PINJAMAN JANGKA PANJANG 25. LONG-TERM LOANS
Pada tanggal 17 Mei 2019, restrukturisasi utang On May 17, 2019, the Company’s debt restructuring was
Perusahaan mengalami pembaharuan melalui amended by entering into Facility Agreement with the
penandatanganan Facility Agreement dengan para creditors and Madison Pacific Pte. Ltd. as Administrative
kreditur dan Madison Pacific Pte. Ltd. sebagai agen Agent and Fiscal Agency Agreement with Morrow Sodali
administrasi serta penandatanganan Fiscal Agency Ltd. as fiscal agent and Madison Pacific Pte. Ltd. also as
Agreement dengan Morrow Sodali Ltd. sebagai fiscal administrative agent and the two agreements were
agent dan Madison Pacific Pte. Ltd. juga sebagai agen effective on May 17, 2019 (“Effective Date”). Effective on
administrasi yang mana kedua perjanjian ini berlaku August 13, 2020, BSL Consultants Pte. Ltd. acted as
efektif sejak 17 Mei 2019 (“Tanggal Efektif”). Efektif pada Administrative Agent replacing Madison Pacific Pte. Ltd.
tanggal 13 Agustus 2020, BSL Consultants Pte. Ltd. and also acts as calculation agent and verification agent
bertindak sebagai agen administrasi menggantikan for bilateral loan.
Madison Pacific Pte. Ltd. dan juga bertindak sebagai
calculation agent dan verification agent untuk utang
bilateral.
69
Page 333
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
25. PINJAMAN JANGKA PANJANG (Lanjutan) 25. LONG-TERM LOANS (Continued)
Pinjaman jangka panjang ini merupakan bagian dari The long-term loans are part of the Company’s
utang Perusahaan yang telah direstrukturisasi, dengan restructured debt, with details as follows:
rincian sebagai berikut:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
Pinjaman jangka panjang: Long-term loans:
Tranche A - - - Tranche A
Tranche B 317 951 2.218 Tranche B
Tranche C 8.987 10.747 34.934 Tranche C
Total pada nilai nominal 9.304 11.698 37.152 Total at nominal value
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (4.249) (4.609) (5.333) Less current maturities
Bagian Jangka Panjang 5.055 7.089 31.819 Long-term Portion
Sesuai dengan Facility Agreement tertanggal In accordance with the Facility Agreement dated
17 Mei 2019, pinjaman jangka panjang terbagi dalam May 17, 2019, the long-term loans are divided into
fasilitas Tranche A, Tranche B dan Tranche C masing- Tranche A, Tranche B and Tranche C Facilities with
masing jatuh tempo tanggal 28 Februari 2021, stated maturity dates on February 28, 2021,
31 Agustus 2025 dan 31 Agustus 2035. August 31, 2025 and August 31, 2035, respectively.
Fasilitas Tranche A dan Tranche B memiliki tingkat Tranche A Facility and Tranche B Facility bear annual
bunga tahunan sebagai berikut: interest rates as follows:
• Dari tanggal efektif sampai dengan tiga (3) tahun • From the effective date to the date falling
setelah tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan ditambah three (3) years after the effective date: three-month
2% per tahun; dan LIBOR plus 2% per annum; and
• Setelah tiga (3) tahun dari tanggal efektif: LIBOR • After the date falling three (3) years after the
tiga bulanan ditambah 3% per tahun. effective date: three-month LIBOR plus 3% per
annum.
Fasilitas Tranche C memiliki tingkat bunga tahunan Tranche C Facility bears annual interest rate at 2.5% per
sebesar 2,5% per tahun. annum.
Pokok pinjaman dan bunga dibayar secara tiga (3) Principal and interest is paid quarterly in arrears on the
bulanan pada hari kerja terakhir di bulan Februari, Mei, last business day in February, May, August and
Agustus dan November setiap tahunnya, dimulai pada November of each year, commencing in May 2019.
bulan Mei 2019.
Pada tanggal 16 Juli 2020, Perusahaan melakukan On July 16, 2020, the Company made an offering to the
penawaran terhadap pemegang wesel bayar untuk noteholders to exchange the notes payable into bilateral
menukarkan wesel bayar yang dimilikinya menjadi utang loan and such offering process was completed on
bilateral dan proses penawaran ini telah selesai pada August 4, 2020. As the result of such process, the
tanggal 4 Agustus 2020. Sebagai hasil dari proses ini, Company has entered into Facility Agreements with
Perusahaan menandatangani Facility Agreement dengan several noteholders who have exchanged their note with
sejumlah pemegang wesel bayar yang bersedia bilateral loan.
menukarkan wesel bayarnya menjadi utang bilateral.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023, the
2023, manajemen berkeyakinan telah memenuhi management believed it has fulfilled its obligations under
kewajibannya sesuai dengan perjanjian restrukturisasi the debt restructuring agreement.
utang.
70
Page 334
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
26. WESEL BAYAR 26. NOTES PAYABLE
Wesel bayar merupakan bagian dari utang Perusahaan Notes payable are part of the Company’s restructured
yang telah direstrukturisasi, dengan rincian sebagai debt, with detail as follows:
berikut:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
Wesel bayar: Notes payable:
Global Notes Tranche A - - - Tranche A Global Notes
Global Notes Tranche B 12 37 87 Tranche B Global Notes
Global Notes Tranche C 213 213 213 Tranche C Global Notes
Total pada nilai nominal 225 250 300 Total at nominal value
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (28) (42) (50) Less current maturities
Bagian Jangka Panjang 197 208 250 Long-term Portion
Sesuai dengan Fiscal Agency Agreement tertanggal In accordance with the Fiscal Agency Agreement dated
17 Mei 2019, Perusahaan menerbitkan USD51,7 juta May 17, 2019, the Company issued USD51.7 million
Tranche A Global Notes (“Tranche A Notes”), Tranche A Global Notes (“Tranche A Notes”),
USD102,9 juta Tranche B Global Notes (“Tranche B USD102.9 million Tranche B Global Notes (“Tranche B
Notes”), dan USD98,5 juta Tranche C Global Notes Notes”), and USD98.5 million Tranche C Global Notes
(“Tranche C Notes”). (“Tranche C Notes”).
Pokok pinjaman dan bunga dibayar secara tiga (3) Principal and interest are paid quarterly in arrears on the
bulanan pada hari kerja terakhir di bulan Februari, Mei, last business day in February, May, August and
Agustus dan November setiap tahunnya, dimulai pada November of each year, commencing in May 2019.
bulan Mei 2019.
Tranche A Global Notes Tranche A Global Notes
Tranche A Notes akan jatuh tempo pada tanggal The maturity date of the Tranche A Notes will be on
28 Februari 2021 kecuali dilunasi, dibeli atau dibatalkan February 28, 2021 unless redeemed, purchased or
sebelum tanggal jatuh tempo. cancelled prior to the maturity date.
Wesel Tranche A memiliki tingkat bunga tahunan Tranche A Notes bear annual interest rates as follows:
sebagai berikut:
• Dari tanggal efektif sampai dengan tiga (3) tahun • From the effective date to the date falling
setelah tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan ditambah three (3) years after the effective date: three-month
2% per tahun; dan LIBOR plus 2% per annum; and
• Setelah tiga (3) tahun dari tanggal efektif: LIBOR tiga • After the date falling three (3) years after the effective
bulanan ditambah 3% per tahun. date: three-month LIBOR plus 3% per annum.
71
Page 335
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
26. WESEL BAYAR (Lanjutan) 26. NOTES PAYABLE (Continued)
Tranche B Global Notes Tranche B Global Notes
Tranche B Notes akan jatuh tempo pada tanggal The maturity date of the Tranche B Notes will be on
31 Agustus 2025, kecuali dilunasi, dibeli atau dibatalkan August 31, 2025 unless redeemed, purchased, or
sebelum tanggal jatuh tempo. Tranche B Notes memiliki cancelled prior to the maturity date. The Tranche B
ketentuan dan tingkat bunga yang sama seperti Tranche Notes share the same term and interest rate as Tranche
A Notes. A Notes.
Tranche C Global Notes Tranche C Global Notes
Tranche C Notes akan jatuh tempo pada tanggal The maturity date of the Tranche C Notes shall be on
31 Agustus 2035, kecuali dilunasi, dibeli atau dibatalkan August 31, 2035 unless redeemed, purchased or
sebelum tanggal jatuh tempo. Ketentuan Tranche C cancelled prior to the maturity date. Tranche C Notes
Notes sama dengan Tranche A Notes dan Tranche B share the same terms as the Tranche A Notes and
Notes, kecuali Tranche C Notes memiliki tingkat bunga Tranche B Notes, except that Tranche C Notes bear
tahunan sebesar 2,5% per tahun. annual interest rate at 2.5% per annum.
Pada tanggal 16 Juli 2020, Perusahaan melakukan On July 16, 2020, the Company made an offering to the
penawaran terhadap pemegang wesel bayar untuk noteholders to exchange the notes payable into bilateral
menukarkan wesel bayar yang dimilikinya menjadi utang loan, such offering being made by the Company through
bilateral, penawaran ini dilakukan melalui pengadaan the Exchange Offer Memorandum which was distributed
Exchange Offer Memorandum yang diajukan oleh by the Company to the noteholders through Clearing
Perusahaan kepada para pemegang wesel bayar melalui System and Euroclear. The Exchange Offer process was
Clearing System dan Euroclear. Proses Exchange Offer completed on August 4, 2020 and majority of the
ini telah diselesaikan pada tanggal 4 Agustus 2020 dan noteholders participated in the process and have
sebagian besar pemegang wesel bayar berpartisipasi executed the bilateral Facility Agreement with the
dalam proses ini dan menandatangani Facility Company which has the same payment schedule,
Agreement bilateral dengan Perusahaan yang maturity date and interest rate as the exchanged notes.
mempunyai jadwal pembayaran, tanggal jatuh tempo
dan ketentuan bunga yang sama seperti wesel bayar
yang ditukarkan.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023, the
2023, manajemen berkeyakinan telah memenuhi management believed it has fulfilled its obligations under
kewajibannya sesuai dengan perjanjian restrukturisasi the debt restructuring agreement.
utang.
27. UTANG OBLIGASI 27. BONDS PAYABLE
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
Utang obligasi 707.522 755.683 604.020 Bonds Payable
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (63.656) (227.733) (35.562) Less current maturities
Bagian Jangka Panjang 643.866 527.950 568.458 Long-term Portion
72
Page 336
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. UTANG OBLIGASI (Lanjutan) 27. BONDS PAYABLE (Continued)
Rincian Utang Obligasi pada tanggal 30 Juni 2025, The details of Bonds Payable as of June 30, 2025,
31 Desember 2024 dan 2023 sebagai berikut: December 31, 2024 and 2023 are as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
2nd non-guaranteed bonds Lontar 2 nd non-guaranteed bonds Lontar
Papyrups Pulp & Paper Industry - - 30.000 Papyrus Pulp & Paper Industry
Obligasi Berkelanjutan I Lontar Continuous Bond I Lontar
Papyrus Pulp & Paper Industry Papyrus Pulp & Paper Industry
Tahap I Tahun 2021 24.920 80.436 84.328 Phase I Year 2021
Obligasi Berkelanjutan I Lontar Continuous Bond I Lontar
Papyrus Pulp & Paper Industry Papyrus Pulp & Paper Industry
Tahap II Tahun 2022 35.420 122.570 128.501 Phase II Year 2022
Obligasi Berkelanjutan I Lontar Continuous Bond I Lontar
Papyrus Pulp & Paper Industry Papyrus Pulp & Paper Industry
Tahap III Tahun 2022 47.318 47.526 49.826 Phase III Year 2022
Obligasi Berkelanjutan II Lontar Continuous Bond II Lontar
Papyrus Pulp & Paper Industry Papyrus Pulp & Paper Industry
Tahap I Tahun 2023 184.809 185.621 194.603 Phase I Year 2023
Obligasi Berkelanjutan II Lontar Continuous Bond II Lontar
Papyrus Pulp & Paper Industry Papyrus Pulp & Paper Industry
Tahap II Tahun 2023 105.603 106.067 116.762 Phase II Year 2023
Obligasi Berkelanjutan II Lontar Continuous Bond II Lontar
Papyrus Pulp & Paper Industry Papyrus Pulp & Paper Industry
Tahap III Tahun 2024 34.735 72.779 - Phase III Year 2024
Obligasi Berkelanjutan II Lontar Continuous Bond II Lontar
Papyrus Pulp & Paper Industry Papyrus Pulp & Paper Industry
Tahap IV Tahun 2024 59.107 63.342 - Phase IV Year 2024
Obligasi Berkelanjutan III Lontar Continuous Bond III Lontar
Papyrus Pulp & Paper Industry Papyrus Pulp & Paper Industry
Tahap I Tahun 2024 77.003 77.342 - Phase I Year 2024
Obligasi Berkelanjutan III Lontar Continuous Bond III Lontar
Papyrus Pulp & Paper Industry Papyrus Pulp & Paper Industry
Tahap II Tahun 2025 53.461 - - Phase II Year 2025
Obligasi Berkelanjutan III Lontar Continuous Bond III Lontar
Papyrus Pulp & Paper Industry Papyrus Pulp & Paper Industry
Tahap III Tahun 2025 85.146 - - Phase III Year 2025
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (63.656) (227.733) (35.562) Less current maturities
Bagian Jangka Panjang 643.866 527.950 568.458 Long-term Portion
Pada tanggal 25 Agustus 2022, Perusahaan On August 25, 2022, the Company issued the 2nd non-
menerbitkan 2nd non-guaranteed bonds PT Lontar guaranteed bonds of PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Papyrus Pulp & Paper Industry sebesar USD30,0 juta Industry amounting to USD30.0 million for the period of
dengan jangka waktu dua (2) tahun. Perusahaan two (2) years The Company appoints Shinhan
menunjuk Shinhan Investment Corporation (“Shinhan”) Investment Corporation (“Shinhan”) as lead manager. On
sebagai lead manager. Pada tanggal 25 Agustus 2024, August 25, 2024, the Company has made a payment of
Perusahaan telah melakukan pembayaran atas saldo outstanding balance of loan from Shinhan Investment
pinjaman dari Shinhan Investment Corporation Corporation (“Shinhan”) for 2nd non-guaranteed bonds
(“Shinhan”) untuk 2nd non-guaranteed bonds sebesar amounting to USD30.0 million.
USD30,0 juta.
73
Page 337
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. UTANG OBLIGASI (Lanjutan) 27. BONDS PAYABLE (Continued)
Pada tanggal 12 Januari 2022, Perusahaan memperoleh On January 12, 2022, the Company obtained
pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) an effective notice from Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan by Notification of Effective Statement Letter
Pendaftaran No. S-2/D.04/2022 untuk melakukan No. S-2/D.04/2022 for its Public Offering of Company’s
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan Bond I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Phase I
I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun Year 2021 (“Bond Public Offer I Phase I”) with principal
2021 (“Penawaran Umum Obligasi I Tahap I”) dengan Series A amounting to Rp0.2 trillion, Series B amounting
jumlah pokok Seri A sebesar Rp0,2 triliun, Seri B sebesar to Rp0.9 trillion, and Series C amounting to
Rp0,9 triliun, dan Seri C sebesar Rp0,4 triliun. Pada Rp0.4 trillion. On February 1, 2023, the Company has
tanggal 1 Februari 2023, Perusahaan telah melakukan made a payment of Continuous Public Offering of
pembayaran atas Obligasi Berkelanjutan I Lontar Tahap I Lontar's Bond I Phase I Series A amounting to
Seri A sebesar Rp0,2 triliun. Pada tanggal 26 Januari Rp0.2 trillion. On January 26, 2025, the Company has
2025, Perusahaan telah melakukan pembayaran atas made a payment of Continuous Public Offering of
Obligasi Berkelanjutan I Lontar Tahap I Seri B sebesar Lontar's Bond I Phase I Series B amounting to
Rp0,9 triliun. Rp0.9 trillion.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap I The interest of investors in the Bond Public Offer I Phase
diwakili oleh PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali I are represented by PT Bank KB Bukopin Tbk as
amanat. Adapun hubungan antara Perusahaan dan wali trustee. The relationship between the Company and the
amanat adalah hubungan antara bank dan nasabah. trustee is the relationship between the bank and its
customer.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi I Tahap I, To conduct the Bond Public Offer I Phase I, the
Perusahaan juga telah mendapat hasil pemeringkatan Company also received a rating result from
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) with idA
dengan peringkat idA (“single A”). (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi I The fund obtained from the Bond Public Offer I Phase I,
Tahap I, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan after deducted by the emission cost, will be used for the
untuk pembayaran utang Perusahaan berupa payment of the Company’s debts in the form of
percepatan pelunasan sebagian Medium Term Notes, accelerated partial repayment of Medium Term Notes,
angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga dan modal installments of loan principal and/or interest and for
kerja. working capital.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap I The terms of the Bond Public Offer I Phase I contain
tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan restrictions on the Company which include conducting
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang changes on main business activity, reducing authorized
usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal and paid up capital and entering into merger,
disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, consolidation, acquisition with other companies which
akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan caused the Company to dissolve.
bubarnya Perusahaan.
Pada tanggal 22 April 2022, Perusahaan menerbitkan On April 22, 2022, the Company issued Company’s
Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Continuous Bond I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Industry Tahap II Tahun 2022 (“Penawaran Umum Phase II Year 2022 (“Bond Public Offer I Phase II”), with
Obligasi I Tahap II”) dengan jumlah pokok Seri A principal Series A amounting to Rp0.5 trillion, Series B
sebesar Rp0,5 triliun, Seri B sebesar Rp1,4 triliun, dan amounting to Rp1.4 trillion, and Series C amounting to
Seri C sebesar Rp0,6 triliun. Pada tanggal 12 April 2023, Rp0.6 trillion. On April 12, 2023, the Company has made
Perusahaan telah melakukan pembayaran atas Obligasi a payment of Continuous Public Offering of Lontar's
Berkelanjutan I Lontar Tahap II Seri A sebesar Bond I Phase II Series A amounting to Rp0.5 trillion. On
Rp0,5 triliun. Pada tanggal 16 April 2025, Perusahaan April 16, 2025, the Company has made a payment of
telah melakukan pembayaran atas Obligasi Continuous Public Offering of Lontar's Bond I Phase II
Berkelanjutan I Lontar Tahap II Seri B sebesar Series B amounting to Rp1.4 trillion.
Rp1,4 triliun.
74
Page 338
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. UTANG OBLIGASI (Lanjutan) 27. BONDS PAYABLE (Continued)
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap II The interest of investors in the Bond Public Offer I Phase
diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat II represented by PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan Barat dan Banten Tbk as trustee. The relationship
antara Perusahaan dan wali amanat adalah hubungan between the Company and the trustee is the relationship
antara bank dan nasabah. between the bank and its customer.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi I Tahap II, To conduct the Bond Public Offer I Phase II, the
Perusahaan juga telah mendapat hasil pemeringkatan Company also received a rating result from
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) with idA
dengan peringkat idA (“single A”). (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi I The fund obtained from the Bond Public Offer I Phase II,
Tahap II, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan after deducted by the emission cost, will be used for the
untuk pembayaran utang Perusahaan berupa payment of the Company’s debts in the form of payment
pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman of loan principal, installment of loan principal and/or
dan/atau bunga dan modal kerja. interest and for working capital.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap II The terms of the Bond Public Offer I Phase II contain
tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan restrictions on the Company which include conducting
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang changes on main business activity, reducing authorized
usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal and paid up capital and entering into merger,
disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, consolidation, acquisition with other companies which
akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan caused the Company to dissolve.
bubarnya Perusahaan.
Pada tanggal 1 September 2022, Perusahaan On September 1, 2022, the Company issued Company’s
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Continuous Bond I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2022 Phase III Year 2022 (“Bond Public Offer I Phase III”),
(“Penawaran Umum Obligasi I Tahap III”) dengan jumlah with principal Series A amounting to Rp0.3 trillion,
pokok Seri A sebesar Rp0,3 triliun, Seri B sebesar Series B amounting to Rp0.7 trillion and Series C
Rp0,7 triliun dan Seri C sebesar Rp0,1 triliun. Pada amounting to Rp0.1 trillion. On September 4, 2023, the
tanggal 4 September 2023, Perusahaan telah melakukan Company has made a payment of Continuous Public
pembayaran atas Obligasi Berkelanjutan I Lontar Tahap Offering of Lontar's Bond I Phase III Series A amounting
III Seri A sebesar Rp0,3 triliun. to Rp0.3 trillion.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap III The interest of investors in the Bond Public Offer I Phase
diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat III represented by PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan Barat dan Banten Tbk as trustee. The relationship
antara Perusahaan dan wali amanat adalah hubungan between the Company and the trustee is the relationship
antara bank dan nasabah. between the bank and its customer.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi I Tahap III, To conduct the Bond Public Offer I Phase III, the
Perusahaan juga telah mendapat hasil pemeringkatan Company also received a rating result from
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) with idA
dengan peringkat idA (“single A”). (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi I The fund obtained from the Bond Public Offer I Phase III,
Tahap III, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan after deducted by the emission cost, will be used for the
untuk pembayaran utang Perusahaan berupa payment of the Company’s debts in the form of payment
pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman of loan principal, installment of loan principal and/or
dan/atau bunga dan modal kerja. interest and for working capital.
75
Page 339
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. UTANG OBLIGASI (Lanjutan) 27. BONDS PAYABLE (Continued)
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap The terms of the Bond Public Offer I Phase III contain
III tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan restrictions on the Company which include conducting
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang changes on main business activity, reducing authorized
usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal and paid up capital and entering into merger,
disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, consolidation, acquisition with other companies which
akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan caused the Company to dissolve.
bubarnya Perusahaan.
Pada tanggal 23 Juni 2023, Perusahaan memperoleh On June 23, 2023, the Company obtained an effective
pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) notice from Otoritas Jasa Keuangan (OJK) by
berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Notification of Effective Statement Letter No.
Pendaftaran No. S-140/D.04/2023 untuk melakukan S-140/D.04/2023 for its Public Offering of Company’s
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan Bond II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Phase I
II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun Year 2023 (“Bond Public Offer II Phase I”) with principal
2023 (“Penawaran Umum Obligasi II Tahap I”) dengan Series A amounting to Rp2.7 trillion and Series B
jumlah pokok Seri A sebesar Rp2,7 triliun dan Seri B amounting to Rp0.3 trillion.
sebesar Rp0,3 triliun.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap I The interest of investors in the Bond Public Offer II
diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Phase I are represented by PT Bank Pembangunan
dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk as trustee. The
antara Perusahaan dan wali amanat adalah hubungan relationship between the Company and the trustee is the
antara bank dan nasabah. relationship between the bank and its customer.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi II Tahap I, To conduct the Bond Public Offer II Phase I, the
Perusahaan juga telah mendapat hasil pemeringkatan Company also received a rating result from
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) with idA
dengan peringkat idA (“single A”). (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi II The fund obtained from the Bond Public Offer II Phase I,
Tahap I, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan after deducted by the emission cost, will be used
untuk pembayaran utang Perusahaan berupa payment of loan principal and/or interest installments,
pembayaran angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga, repayment of bonds and/or coupons and profit sharing
pelunasan obligasi dan/atau kupon dan pendapatan bagi income and for working capital.
hasil dan modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap I The terms of the Bond Public Offer II Phase I contain
tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan restrictions on the Company which include conducting
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang changes on main business activity, reducing authorized
usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal and paid up capital and entering into merger,
disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, consolidation, acquisition with other companies which
akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan caused the Company to dissolve.
bubarnya Perusahaan.
Pada tanggal 6 Oktober 2023, Perusahaan menerbitkan On October 6, 2023, the Company issued Company’s
Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Bond II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Phase II
Industry Tahap II Tahun 2023 (“Penawaran Umum Year 2023 (“Bond Public Offer II Phase II”) with principal
Obligasi II Tahap II”) dengan jumlah pokok Seri A Series A amounting to Rp0.1 trillion, Series B amounting
sebesar Rp0,1 triliun, Seri B sebesar Rp1,5 triliun, dan to Rp1.5 trillion, and Series C amounting to Rp0.2 trillion.
Seri C sebesar Rp0,2 triliun. Pada tanggal 16 Oktober On October 16, 2024, the Company has made a
2024, Perusahaan telah melakukan pembayaran atas payment of Continuous Public Offering of Lontar's Bond
Obligasi Berkelanjutan II Lontar Tahap II Seri A sebesar II Phase II Series A amounting to Rp0.1 trillion.
Rp0,1 triliun.
76
Page 340
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. UTANG OBLIGASI (Lanjutan) 27. BONDS PAYABLE (Continued)
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap II The interest of investors in the Bond Public Offer II
diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Phase II represented by PT Bank Pembangunan Daerah
dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan Jawa Barat dan Banten Tbk as trustee. The relationship
antara Perusahaan dan wali amanat adalah hubungan between the Company and the trustee is the relationship
antara bank dan nasabah. between the bank and its customer.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi II Tahap II, To conduct the Bond Public Offer II Phase II, the
Perusahaan juga telah mendapat hasil pemeringkatan Company also received a rating result from
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) with idA
dengan peringkat idA (“single A”). (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi II The fund obtained from the Bond Public Offer II Phase II,
Tahap II, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan after deducted by the emission cost, will be used for the
untuk pembayaran utang Perusahaan berupa payment of the Company’s debts in the form of payment
pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman of loan principal, installment of loan principal and/or
dan/atau bunga dan modal kerja. interest and for working capital.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap The terms of the Bond Public Offer II Phase II contain
II tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan restrictions on the Company which include conducting
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang changes on main business activity, reducing authorized
usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal and paid up capital and entering into merger,
disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, consolidation, acquisition with other companies which
akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan caused the Company to dissolve.
bubarnya Perusahaan.
Pada tanggal 27 Maret 2024, Perusahaan menerbitkan On March 27, 2024, the Company issued Company’s
Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Continuous Bond II Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry Tahap III Tahun 2024 (“Penawaran Umum Industry Phase III Year 2024 (“Bond Public Offer II
Obligasi II Tahap III”) dengan jumlah pokok Seri A Phase III”), with principal Series A amounting to Rp0.6
sebesar Rp0,6 triliun, Seri B sebesar Rp0,4 triliun, dan trillion, Series B amounting to Rp0.4 trillion and Series C
Seri C sebesar Rp0,1 triliun. Pada tanggal 26 Maret amounting to Rp0.1 trillion. On March 26, 2025, the
2025, Perusahaan telah melakukan pembayaran atas Company has made a payment of Continuous Public
Obligasi Berkelanjutan II Lontar Tahap III Seri A sebesar Offering of Lontar's Bond II Phase III Series A amounting
Rp0,6 triliun. to Rp0.6 trillion.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap III The interest of investors in the Bond Public Offer II
diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Phase III represented by PT Bank Pembangunan
dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk as trustee. The
antara Perusahaan dan wali amanat adalah hubungan relationship between the Company and the trustee is the
antara bank dan nasabah. relationship between the bank and its customer.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi II Tahap To conduct the Bond Public Offer II Phase III, the
III, Perusahaan juga telah mendapat hasil pemeringkatan Company also received a rating result from
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) with idA
dengan peringkat idA (“single A”). (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi II The fund obtained from the Bond Public Offer II Phase
Tahap III, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan III, after deducted by the emission cost, will be used for
untuk pembayaran utang Perusahaan berupa the payment of the Company’s debts in the form of
pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman payment of loan principal, installment of loan principal
dan/atau bunga dan modal kerja. and/or interest and for working capital.
77
Page 341
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. UTANG OBLIGASI (Lanjutan) 27. BONDS PAYABLE (Continued)
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap The terms of the Bond Public Offer II Phase III contain
III tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan restrictions on the Company which include conducting
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang changes on main business activity, reducing authorized
usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal and paid up capital and entering into merger,
disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, consolidation, acquisition with other companies which
akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan caused the Company to dissolve.
bubarnya Perusahaan.
Pada tanggal 5 Juni 2024, Perusahaan menerbitkan On June 5, 2024, the Company issued Company’s
Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Continuous Bond II Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry Tahap IV Tahun 2024 (“Penawaran Umum Industry Phase IV Year 2024 (“Bond Public Offer II
Obligasi II Tahap IV”) dengan jumlah pokok Seri A Phase IV”), with principal Series A amounting to Rp0.1
sebesar Rp0,1 triliun, Seri B sebesar Rp0,4 triliun, dan trillion, Series B amounting to Rp0.4 trillion and Series C
Seri C sebesar Rp0,5 triliun. Pada tanggal 13 Juni 2025, amounting to Rp0.5 trillion. On June 13, 2025, the
Perusahaan telah melakukan pembayaran atas Obligasi Company has made a payment of Continuous Public
Berkelanjutan II Lontar Tahap IV Seri A sebesar Offering of Lontar's Bond II Phase IV Series A amounting
Rp0,1 triliun. to Rp0.1 trillion
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap IV The interest of investors in the Bond Public Offer II
diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Phase IV represented by PT Bank Pembangunan
dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk as trustee. The
antara Perusahaan dan wali amanat adalah hubungan relationship between the Company and the trustee is the
antara bank dan nasabah. relationship between the bank and its customer.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi II Tahap To conduct the Bond Public Offer II Phase IV, the
IV, Perusahaan juga telah mendapat hasil Company also received a rating result from
pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) with idA
(“PT Pefindo”) dengan peringkat idA (“single A”). (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi II The fund obtained from the Bond Public Offer II Phase
Tahap IV, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan IV, after deducted by the emission cost, will be used for
untuk pembayaran utang Perusahaan berupa the payment of the Company’s debts in the form of
pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman payment of loan principal, installment of loan principal
dan/atau bunga dan modal kerja. and/or interest and for working capital.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap The terms of the Bond Public Offer II Phase IV contain
IV tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan restrictions on the Company which include conducting
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang changes on main business activity, reducing authorized
usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal and paid up capital and entering into merger,
disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, consolidation, acquisition with other companies which
akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan caused the Company to dissolve.
bubarnya Perusahaan.
Pada tanggal 30 September 2024, Perusahaan On September 30, 2024, the Company obtained an
memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa effective notice from Otoritas Jasa Keuangan (OJK) by
Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan Notification of Effective Statement Letter No.
Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-138/D.04/2024 S-138/D.04/2024 for its Continuous Public Offering
untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Continuous Bonds III of Lontar Papyrus Pulp & Paper
Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Phase I Year 2024 (“Bond Public Offer III Phase
Industry Tahap I Tahun 2024 (“Penawaran Umum I”) with principal Series A amounting to Rp0.6 trillion, and
Obligasi III Tahap I”) yang terdiri dari Seri A sebesar Series B amounting to Rp0.6 trillion.
Rp0,6 triliun dan Seri B sebesar Rp0,6 triliun.
78
Page 342
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. UTANG OBLIGASI (Lanjutan) 27. BONDS PAYABLE (Continued)
Distribusi atas Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Distribution of Company’s Continuous Bonds III Lontar
Pulp & Paper Industry Tahap I yang dilakukan oleh Papyrus Pulp & Paper Industry Phase I was carried out
Perusahaan pada tanggal 4 Oktober 2024, sehingga by the Company on October 4, 2024 so that the
dana penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Lontar proceeds from the issuance of Company’s Continuous
Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I tersebut diterima Bonds III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Phase I
oleh Perusahaan secara good funds pada tanggal was received by the Company in good funds on
4 Oktober 2024. October 4, 2024.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi III Tahap I The interest of investors in the Bond Public Offer III
diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Phase I are represented by PT Bank Pembangunan
dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan Daerah Jawa Barat and Banten Tbk as trustee. The
antara Perusahaan dan wali amanat adalah hubungan relationship between the Company and the trustee is the
antara bank dan nasabah. relationship between the bank and its customer.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi III Tahap I, To conduct the Bond Public Offer III Phase I, the
Perusahaan juga telah mendapat hasil pemeringkatan Company also received a rating result from
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) with idA
dengan peringkat idA (“single A”). (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi III The fund obtained from the Bond Public Offer III Phase I,
Tahap I, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan after deducted by the emission cost, will be used for
sekitar 80% (delapan puluh persen) untuk pembayaran approximately 80% (eighty percent) will be used to pay
utang Perusahaan berupa pembayaran angsuran pokok the Company's debts in the form of installment payments
pinjaman dan/atau bunga bank dan bunga Obligasi of principal loans and/or bank interest and bond interest
dengan rincian: sekitar 30% (tiga puluh persen) akan with the following details: approximately 30% (thirty
digunakan untuk pembayaran bunga bank dan bunga percent) will be used to pay bank interest and interest on
Obligasi Perusahaan dalam mata uang Rupiah dan the Company's Bonds in Rupiah currency and
sekitar 70% (tujuh puluh persen) akan digunakan untuk approximately 70% (seventy percent) will be used to pay
pembayaran pokok utang bank Perusahaan dalam mata the principal of the Company's bank debt in United
uang Dolar Amerika Serikat, sisanya akan dipergunakan States Dollar currency, the remaining will be used for the
untuk modal kerja Perusahaan yang terdiri antara lain Company's working capital, which includes, among other
adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu things, the purchase of raw materials, production support
produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan materials, energy and fuel, packaging goods and
serta biaya overhead. overhead costs.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi III Tahap The terms of the Bond Public Offer III Phase I contain
I tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan restrictions on the Company which include conducting
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang changes on main business activity, reducing authorized
usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal and paid up capital and entering into merger,
disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, consolidation, acquisition with other companies which
akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan caused the Company to dissolve.
bubarnya Perusahaan.
Pada tanggal 11 Februari 2025, Perusahaan On February 11, 2025, the Company issued Company’s
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Continuous Bonds III Lontar Papyrus Pulp & Paper
Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2025 (“Penawaran Industry Phase II Year 2025 (“Bond Public Offer III
Umum Obligasi III Tahap II”) dengan jumlah pokok Seri A Phase II”) with principal Series A amounting to Rp0.1
sebesar Rp0,1 triliun, Seri B sebesar Rp0,4 triliun dan trillion, Series B amounting to Rp0.4 trillion and Series C
Seri C sebesar Rp0,3 triliun. amounting to Rp0.3 trillion.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi III Tahap II The interest of investors in the Bond Public Offer III
diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Phase II are represented by PT Bank Pembangunan
dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan Daerah Jawa Barat and Banten Tbk as trustee. The
antara Perusahaan dan wali amanat adalah hubungan relationship between the Company and the trustee is the
antara bank dan nasabah. relationship between the bank and its customer.
79
Page 343
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. UTANG OBLIGASI (Lanjutan) 27. BONDS PAYABLE (Continued)
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi III Tahap To conduct the Bond Public Offer III Phase II, the
II, Perusahaan juga telah mendapat hasil pemeringkatan Company also received a rating result from
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) with idA
dengan peringkat idA (“single A”). (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi III The fund obtained from the Bond Public Offer III Phase
Tahap II, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan II, after deducted by the emission cost, will be used for
untuk pembayaran utang Perusahaan berupa the payment of the Company’s debts in the form of
pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman payment of loan principal, installment of loan principal
dan/atau bunga dan modal kerja. and/or interest and for working capital.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi III Tahap The terms of the Bond Public Offer III Phase II contain
II tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan restrictions on the Company which include conducting
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang changes on main business activity, reducing authorized
usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal and paid up capital and entering into merger,
disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, consolidation, acquisition with other companies which
akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan caused the Company to dissolve.
bubarnya Perusahaan.
Pada tanggal 21 Mei 2025, Perusahaan menerbitkan On May 21, 2025, the Company issued Company’s
Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Continuous Bonds III Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry Tahap III Tahun 2025 (“Penawaran Umum Industry Phase III Year 2025 (“Bond Public Offer III
Obligasi III Tahap III”) dengan jumlah pokok Seri A Phase III”) with principal Series A amounting to
sebesar Rp0,2 triliun, Seri B sebesar Rp0,9 triliun dan Rp0.2 trillion, Series B amounting to Rp0.9 trillion and
Seri C sebesar Rp0,3 triliun. Series C amounting to Rp0.3 trillion.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi III Tahap III The interest of investors in the Bond Public Offer III
diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Phase III are represented by PT Bank Pembangunan
dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan Daerah Jawa Barat and Banten Tbk as trustee. The
antara Perusahaan dan wali amanat adalah hubungan relationship between the Company and the trustee is the
antara bank dan nasabah. relationship between the bank and its customer.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi III Tahap To conduct the Bond Public Offer III Phase III, the
III, Perusahaan juga telah mendapat hasil pemeringkatan Company also received a rating result from
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) with idA
dengan peringkat idA (“single A”). (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi III The fund obtained from the Bond Public Offer III Phase
Tahap III, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan III, after deducted by the emission cost, will be used for
untuk pembayaran utang Perusahaan berupa the payment of the Company’s debts in the form of
pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman payment of loan principal, installment of loan principal
dan/atau bunga dan modal kerja. and/or interest and for working capital.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi III Tahap The terms of the Bond Public Offer III Phase III contain
III tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan restrictions on the Company which include conducting
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang changes on main business activity, reducing authorized
usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal and paid up capital and entering into merger,
disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, consolidation, acquisition with other companies which
akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan caused the Company to dissolve.
bubarnya Perusahaan.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023, the
2023, saldo utang obligasi ini masing-masing sebesar outstanding balance of these bonds payable amounted
USD707,5 juta, USD755,7 juta dan USD604,0 juta. to USD707.5 million, USD755.7 million and
USD604.0 million, respectively.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023, the
2023, manajemen berkeyakinan telah memenuhi management believed it has fulfilled its obligations under
kewajibannya sesuai dengan perjanjian utang obligasi. the bonds payable agreement.
80
Page 344
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
28. SUKUK MUDHARABAH 28. SUKUK MUDHARABAH
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
Sukuk Mudharabah 152.836 77.342 - Sukuk Mudharabah
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (32.084) - - Less current maturities
Bagian Jangka Panjang 120.752 77.342 - Long-term Portion
Pada tanggal 30 September 2024, Perusahaan On September 30, 2024, the Company obtained an
memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa effective notice from Otoritas Jasa Keuangan (OJK) by
Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan Notification of Effective Statement Letter No.
Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-138/D.04/2024 S-138/D.04/2024 for its Continuous Public Offering
untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Continuous Sukuk Mudharabah I of Lontar Papyrus Pulp
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Phase I Year 2024 with principal
& Paper Industry Tahap I Tahun 2024 sebesar amounting to Rp1.25 trillion and was registered in
Rp1,25 triliun dan terdaftar pada Bursa Efek Indonesia. Indonesia Stock Exchange.
Investor dalam Penawaran Umum Sukuk I Tahap I The interest of investors in the Sukuk Public Offer I
diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Phase I are represented by PT Bank Pembangunan
dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan Daerah Jawa Barat and Banten Tbk as trustee. The
antara Perusahaan dan wali amanat adalah hubungan relationship between the Company and the trustee is the
antara bank dan nasabah. relationship between the bank and its customer.
Untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk I Tahap I, To conduct the Sukuk Public Offer I Phase I, the
Perusahaan juga telah mendapat hasil pemeringkatan Company also received a rating result from
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) with idA
dengan peringkat idA (sy) (“single A Syariah”). (sy) (“single A Syariah”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk I The fund obtained from the Sukuk Public Offer I Phase I,
Tahap I, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan after deducted by the emission cost, will be used for
sekitar 80% (delapan puluh persen) untuk kegiatan approximately 80% (eighty percent) will be used for the
usaha Perusahaan menggantikan dana yang bersumber Company's business activities to replace funds sourced
dari utang Perusahaan dimana seluruhnya adalah from the Company's debt, all of which are principal
pembayaran pokok Obligasi Perusahaan dan angsuran payments of the Company's Bonds and principal
pokok utang bank Perusahaan dan sisanya akan installments of the Company's bank debts and
digunakan untuk modal kerja Perusahaan yang terdiri installments of the Company's bank debt principal and
antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan the remaining will be used for the Company's working
pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang capital which consists of, among other things, the
kemasan serta biaya overhead. purchase of raw materials, production support materials,
energy and fuel, packaging goods and overhead costs.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Sukuk I Tahap I The terms of the Sukuk Public Offer I Phase I contain
tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan restrictions on the Company which include conducting
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang changes on main business activity, reducing authorized
usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal and paid up capital and entering into merger,
disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, consolidation, acquisition with other companies which
akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan caused the Company to dissolve.
bubarnya Perusahaan.
Pada tanggal 11 Februari 2025, Perusahaan On February 11, 2025, the Company issued Company’s
menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Continuous Sukuk Mudharabah I Lontar Papyrus Pulp &
Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2025 Paper Industry Phase II Year 2025 (“Sukuk Public Offer
(“Penawaran Umum Sukuk I Tahap II”) dengan jumlah I Phase II”) with principal Series A amounting to Rp0.5
Seri A sebesar Rp0,5 triliun, Seri B sebesar Rp0,4 triliun trillion, Series B amounting to 0.4 trillion and Series C
dan Seri C sebesar Rp0,3 triliun. amounting to Rp0.3 trillion.
81
Page 345
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
28. SUKUK MUDHARABAH (Lanjutan) 28. SUKUK MUDHARABAH (Continued)
Investor dalam Penawaran Umum Sukuk I Tahap II The interest of investors in the Sukuk Public Offer I
diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Phase II are represented by PT Bank Pembangunan
dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan Daerah Jawa Barat and Banten Tbk as trustee. The
antara Perusahaan dan wali amanat adalah hubungan relationship between the Company and the trustee is the
antara bank dan nasabah. relationship between the bank and its customer.
Untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk I Tahap II, To conduct the Sukuk Public Offer I Phase II, the
Perusahaan juga telah mendapat hasil pemeringkatan Company also received a rating result from
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) with idA
dengan peringkat idA (sy) (“single A Syariah”). (sy) (“single A Syariah”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk I The fund obtained from the Sukuk Public Offer I Phase
Tahap II, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan II, after deducted by the emission cost, will be used for
untuk pembayaran utang Perusahaan berupa the payment of the Company’s debts in the form of
pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman payment of loan principal, installment of loan principal
dan/atau bunga dan modal kerja. and/or interest and for working capital.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Sukuk I Tahap II The terms of the Sukuk Public Offer I Phase II contain
tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan restrictions on the Company which include conducting
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang changes on main business activity, reducing authorized
usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal and paid up capital and entering into merger,
disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, consolidation, acquisition with other companies which
akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan caused the Company to dissolve.
bubarnya Perusahaan.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023, the
2023, saldo terutang sukuk Mudharabah masing-masing outstanding balances of sukuk Mudharabah amounted
sebesar Rp2,48 triliun (setara dengan to Rp2.48 trillion (equivalent to USD152.8 million),
USD152,8 juta), Rp1,25 triliun (setara dengan Rp1.25 trillion (equivalent to USD77.3 million) and nil,
USD77,3 juta) dan nihil. respectively.
Pada tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan As of June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023, the
2023, manajemen berkeyakinan telah memenuhi management believed it has fulfilled its obligations under
kewajibannya sesuai dengan perjanjian the trustee agreement.
perwaliamanatan.
82
Page 346
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
29. MODAL SAHAM 29. SHARE CAPITAL
Pemegang saham Perusahaan, jumlah saham yang The Company’s shareholders, the number of issued
ditempatkan dan disetor dan saldo yang terkait pada and paid shares and the related balances as of
tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023 are as
adalah sebagai berikut: follows:
Total Saham
Ditempatkan
dan Disetor Jumlah / Amount
(dalam satuan Dolar
penuh)/ Persentase Dalam Amerika
Number of Kepemilikan/ Jutaan Serikat/
Issued and Percentage of Rupiah/ United
Paid Shares Ownership In Million States
Pemegang saham (in full amount) (%) Rupiah Dollar Shareholders
PT Pindo Deli Pulp And PT Pindo Deli Pulp And
Paper Mills 2.748.615 99,92 2.748.615 539.344 Paper Mills
PT Arthadana Mulia Makmur 2.100 0,08 2.100 898 PT Arthadana Mulia Makmur
Total 2.750.715 100,00 2.750.715 540.242 Total
30. PENJUALAN 30. SALES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
June 30 (Six months) December 31 (One year)
2025 2024 2024 2023
Lokal Local
Pihak berelasi Related parties
PT Cakrawala Mega Indah 219.799 220.199 453.928 447.689 PT Cakrawala Mega Indah
Lain-lain (masing-masing dibawah Others (each below
10% dari penjualan) 12.321 17.914 32.581 26.669 10% from sales)
Subtotal 232.120 238.113 486.509 474.358 Subtotal
Pihak ketiga Third parties
Lain-lain (masing-masing dibawah Others (each below
10% dari penjualan) 10.369 4.188 14.793 3.726 10% from sales)
Total Penjualan Lokal 242.489 242.301 501.302 478.084 Total Local Sales
Ekspor Export
Pihak berelasi Related parties
Lain-lain (masing-masing dibawah Others (each below
10% dari penjualan) - 408 1.350 139 10% from sales)
Pihak ketiga Third parties
Lain-lain (masing-masing dibawah Others (each below
10% dari penjualan) 71.394 36.861 97.735 139.108 10% from sales)
Total Penjualan Ekspor 71.394 37.269 99.085 139.247 Total Export Sales
Total 313.883 279.570 600.387 617.331 Total
83
Page 347
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
30. PENJUALAN (Lanjutan) 30. SALES (Continued)
Rincian penjualan berdasarkan jenis produk adalah The detail of sales based on type of product is as
sebagai berikut: follows:
Persentase terhadap Penjualan/
Percentage to Sales
Total / Total 30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/ June 30 (Six months) December 31 (One year)
June 30 (Six months) December 31 (One year) 2025 2024 2024 2023
2025 2024 2024 2023 (%) (%) (%) (%)
Jenis Produk Type of Products
Produk bubur kertas
dan lainnya 240.132 221.384 469.452 484.900 76,50% 79,19% 78,19% 78,55% Pulp products and others
Produk tissue 73.751 58.186 130.935 132.431 23,50% 20,81% 21,81% 21,45% Tissue products
Total 313.883 279.570 600.387 617.331 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% Total
Persentase total penjualan dari pihak berelasi terhadap The percentage of total sales from related parties to
penjualan konsolidasian masing-masing sebesar 73,95% consolidated sales was 73.95% and 85.32% for the six
dan 85,32% untuk periode enam bulan yang berakhir month periods ended June 30, 2025 and 2024,
pada tanggal-tanggal 30 Juni 2025 dan 2024 dan respectively, and 81.26% and 76.86% for the years
81,26% dan 76,86% untuk tahun yang berakhir pada ended December 31, 2024 and 2023, respectively.
tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.
31. BEBAN POKOK PENJUALAN 31. COST OF GOODS SOLD
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
June 30 (Six months) December 31 (One year)
2025 2024 2024 2023
Bahan baku 88.787 92.246 182.013 187.774 Raw materials
Upah langsung 4.515 4.255 8.608 8.341 Direct labor
Beban pabrikasi 88.330 89.049 191.179 206.436 Manufacturing overhead
Total beban produksi 181.632 185.550 381.800 402.551 Total production costs
Barang dalam proses: Work-in-process:
Awal tahun 1.086 2.403 2.403 2.419 At beginning of year
Akhir tahun (1.407) (1.687) (1.086) (2.403) At end of year
Beban pokok produksi 181.311 186.266 383.117 402.567 Cost of goods manufactured
Barang jadi: Finished goods:
Awal tahun 10.313 4.326 4.326 22.158 At beginning of year
Akhir tahun (2.891) (7.400) (10.313) (4.326) At end of year
Beban Pokok Penjualan 188.733 183.192 377.130 420.399 Cost of Goods Sold
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
June 30 (Six months) December 31 (One year)
2025 2024 2024 2023
Penjualan Selling
Pengangkutan dan beban Transportation and export
ekspor 11.312 6.895 17.577 18.562 charges
Gaji dan upah 273 260 533 530 Salaries and wages
Penyusutan (Catatan 14) 17 17 33 41 Depreciation (Note 14)
Lain-lain 1.851 2.037 4.087 9.391 Others
Subtotal 13.453 9.209 22.230 28.524 Subtotal
Umum dan Administrasi General and Administrative
Jasa manajemen (Catatan 36) 3.697 3.488 7.026 7.060 Management fee (Note 36)
Gaji dan upah 2.710 3.140 5.749 5.254 Salaries and wages
Jasa profesional 2.674 1.680 5.077 3.845 Professional fee
Penyusutan (Catatan 13 dan 14) 2.046 2.041 4.101 4.226 Depreciation (Notes 13 and 14)
Perbaikan dan pemeliharaan 749 797 1.667 1.896 Repair and maintenance
Perjalanan dinas 82 169 292 154 Travelling
Lain-lain 3.456 2.732 6.408 6.635 Others
Subtotal 15.414 14.047 30.320 29.070 Subtotal
Total 28.867 23.256 52.550 57.594 Total
84
Page 348
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
31. BEBAN POKOK PENJUALAN (Lanjutan) 31. COST OF GOODS SOLD (Continued)
Rincian pembelian bahan baku, bahan baku tidak The detail of purchases from suppliers for raw materials,
langsung dan suku cadang dari pemasok adalah sebagai indirect materials and spare-parts is as follows:
berikut:
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
June 30 (Six months) December 31 (One year)
2025 2024 2024 2023
Pemasok Suppliers
Pihak berelasi Related parties
PT Wirakarya Sakti 75.254 78.429 166.270 167.475 PT Wirakarya Sakti
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah 10% dari penjualan) 573 20.621 43.212 43.341 10% from sales)
Subtotal 75.827 99.050 209.482 210.816 Subtotal
Pihak ketiga Third parties
Lain-lain (masing-masing dibawah Others (each below 10% from
10% dari penjualan) 63.327 38.069 108.025 87.568 sales)
Total pembelian 139.154 137.119 317.507 298.384 Total purchases
Dikurangi: Pembelian bahan Less: Purchases of indirect
pembantu dan suku cadang 55.680 49.205 135.750 106.342 materials and spare parts
Pembelian Bahan Baku 83.474 87.914 181.757 192.042 Purchases of Raw Materials
Persentase total pembelian pihak berelasi terhadap The percentage of total purchases from related parties to
beban pokok penjualan konsolidasian masing-masing consolidated cost of goods sold was 40.18% and 54.07%
sebesar 40,18% dan 54,07% untuk periode enam bulan for the six month periods ended June 30, 2025 and 2024,
yang berakhir pada tanggal-tanggal 30 Juni 2025 dan respectively, and 55.55% and 50.15% for the years
2024 dan 55,55% dan 50,15% untuk tahun yang berakhir ended December 31, 2024 and 2023, respectively.
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.
32. BEBAN USAHA 32. OPERATING EXPENSES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
June 30 (Six months) December 31 (One year)
2025 2024 2024 2023
Penjualan Selling
Pengangkutan dan beban Transportation and export
ekspor 11.312 6.895 17.577 18.562 charges
Gaji dan upah 273 260 533 530 Salaries and wages
Penyusutan (Catatan 14) 17 17 33 41 Depreciation (Note 14)
Lain-lain 1.851 2.037 4.087 9.391 Others
Subtotal 13.453 9.209 22.230 28.524 Subtotal
Umum dan Administrasi General and Administrative
Jasa manajemen (Catatan 36) 3.697 3.488 7.026 7.060 Management fee (Note 36)
Gaji dan upah 2.710 3.140 5.749 5.254 Salaries and wages
Jasa profesional 2.674 1.680 5.077 3.845 Professional fee
Penyusutan (Catatan 13 dan 14) 2.046 2.041 4.101 4.226 Depreciation (Notes 13 and 14)
Perbaikan dan pemeliharaan 749 797 1.667 1.896 Repair and maintenance
Perjalanan dinas 82 169 292 154 Travelling
Lain-lain 3.456 2.732 6.408 6.635 Others
Subtotal 15.414 14.047 30.320 29.070 Subtotal
Total 28.867 23.256 52.550 57.594 Total
85
Page 349
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
33. BEBAN BUNGA DAN BAGI HASIL SUKUK 33. INTEREST EXPENSE AND SUKUK MUDHARABAH
MUDHARABAH PROFIT SHARING
Beban bunga berasal dari bunga atas pinjaman bank Interest expense is derived from interest incurred on
jangka pendek, pinjaman bank jangka panjang, pinjaman short-term loans, long-term bank loans, long-term loans,
jangka panjang, wesel bayar dan utang obligasi. notes payable and bonds payable.
Beban bunga dan bagi hasil sukuk Mudharabah untuk Interest expense and sukuk Mudharabah profit sharing
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal for the six month periods ended June 30, 2025 and 2024
30 Juni 2025 dan 2024 masing-masing sebesar amounted to USD58.0 million and USD48.2 million,
USD58,0 juta dan USD48,2 juta dan untuk tahun yang respectively, and for the years ended December 31,
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2024 and 2023 amounted to USD104.6 million and
2023 masing-masing sebesar USD104,6 juta dan USD65.2 million, respectively.
USD65,2 juta.
34. PERPAJAKAN 34. TAXATION
a. Pajak Dibayar Dimuka a. Prepaid Taxes
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
Pajak penghasilan Income taxes
Pasal 25 - 16.578 17.657 Article 25
Pajak Pertambahan Nilai 11 4 7 Value-Added Tax
Total 11 16.582 17.664 Total
b. Utang Pajak b. Taxes Payable
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
Pajak Pertambahan Nilai 3.927 1.163 3.206 Value-Added Tax
Pajak penghasilan 8.512 8.459 2.584 Income taxes
Total 12.439 9.622 5.790 Total
c. Taksiran Beban Pajak Penghasilan c. Estimated Income Tax Expense
Taksiran beban pajak penghasilan Perusahaan Estimated income tax expense of the Company is as
adalah sebagai berikut: follows:
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
June 30 (Six months) December 31 (One year)
2025 2024 2024 2023
Kini (14.573) (13.946) (26.319) (24.018) Current
Tangguhan 1.733 2.022 2.968 (2.642) Deferred
Taksiran Beban Estimated Income
Pajak Penghasilan - Neto (12.840) (11.924) (23.351) (26.660) Tax Expense - Net
86
Page 350
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
34. PERPAJAKAN (Lanjutan) 34. TAXATION (Continued)
Rekonsiliasi antara laba Perusahaan sebelum The reconciliation between profit before income tax
beban pajak penghasilan dan taksiran laba kena expense attributable to the Company and estimated
pajak untuk periode enam bulan yang berakhir pada taxable profit for the six month periods ended June
tanggal-tanggal 30 Juni 2025 dan 2024 berdasarkan 30, 2025 and 2024, based on the Indonesian Rupiah
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain statements of profit or loss and other comprehensive
dalam Rupiah Indonesia adalah sebagai berikut: income, is as follows:
Dalam jutaan Rupiah Indonesia/
In million of Indonesian Rupiah
30 Juni / June 30,
2025 2024
Laba Perusahaan sebelum Profit of the Company before
beban pajak penghasilan income tax expense
Januari - Juni 997.355 1.048.662 January - June
Juli - Desember (taksiran) 950.791 1.000.982 July - December (estimated)
Beda temporer 259.064 68.526 Temporary differences
Beda tetap (56.650) (36.226) Permanent differences
Taksiran Laba Kena Pajak 2.150.560 2.081.944 Estimated Taxable Profit
Rekonsiliasi antara laba Perusahaan sebelum The reconciliation between profit before income tax
beban pajak penghasilan dan laba kena pajak untuk expense attributable to the Company and taxable
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal profit for the years ended December 31, 2024 and
31 Desember 2024 dan 2023 berdasarkan laporan 2023, based on the Indonesian Rupiah statements of
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dalam profit or loss and other comprehensive income, is as
Rupiah Indonesia adalah sebagai berikut: follows:
Dalam jutaan Rupiah Indonesia/
In million of Indonesian Rupiah
2024 2023
Laba Perusahaan sebelum Profit of the Company before
beban pajak penghasilan 1.881.707 1.779.014 income tax expense
Beda temporer 58.682 (77.805) Temporary differences
Beda tetap (6.923) (18.214) Permanent differences
Laba Kena Pajak 1.933.466 1.682.995 Taxable Profit
Beban pajak penghasilan - kini 425.362 370.259 Income tax expense - current
Beban pajak penghasilan - Income tax expense -
kini (setara dalam USD) 26.319 24.018 current (equivalent in USD)
Beda temporer terutama terdiri dari beban Temporary differences consist of depreciation
penyusutan aset tetap, beban imbalan kerja dan expense of fixed assets, employee benefits expenses
penyesuaian neto atas penerapan PSAK No. 109. and net adjustment on the adoption of PSAK No.
Beda tetap terutama terdiri dari penghasilan bunga 109. Permanent differences consist of interest
dan sewa yang telah dikenakan pajak final. income and rental already subjected to final tax.
Laba fiskal hasil rekonsiliasi untuk tahun yang The reconciled taxable profit for the years ended
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 December 31, 2024 and 2023 became the basis for
dan 2023 menjadi dasar dalam pengisian SPT filling out the annual corporate income tax returns of
tahunan PPh Badan tahun 2024 dan 2023 yang 2024 and 2023 submitted to the tax authorities, while
disampaikan kepada otoritas perpajakan, sedangkan for 2025, the Company has not yet reported the
untuk tahun 2025, Perusahaan belum melaporkan reconciled tax.
pajak hasil rekonsiliasi.
87
Page 351
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
34. PERPAJAKAN (Lanjutan) 34. TAXATION (Continued)
d. Pajak Tangguhan d. Deferred Tax
Mutasi liabilitas pajak tangguhan - neto pada tanggal Movement of deferred tax liabilities - net as of
30 Juni 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 dan June 30, 2025, December 31, 2024 and 2023 and the
beban pajak yang terkait adalah sebagai berikut: related tax expense is as follows:
Dibebankan ke
Penghasilan
Komprehensif
Saldo Lain/ Saldo
31 Desember/ Dikreditkan Charged to 30 Juni/
Balance as of ke Laba Rugi/ Other Balance as of
December 31, Credited to Comprehensive June 30,
2024 Profit or Loss Income 2025
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets
Liabilitas imbalan kerja 1.524 42 (18) 1.548 Employee benefits liability
Penyisihan kerugian penurunan Allowance for impairment losses
nilai piutang usaha 4.470 156 - 4.626 on trade receivables
Transaksi sewa pembiayaan 28 - - 28 Transaction under finance lease
Neto 6.022 198 (18) 6.202 Net
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liability
Aset tetap (64.689) 1.535 - (63.154) Fixed assets
Liabilitas Pajak Deferred Tax
Tangguhan - Neto (58.667) 1.733 (18) (56.952) Liability - Net
Dibebankan ke
Penghasilan
Dikreditkan Komprehensif
Saldo (Dibebankan) Lain/ Saldo
31 Desember/ ke Laba Rugi/ Charged to 31 Desember/
Balance as of Credited Other Balance as of
December 31, (Charged) to Comprehensive December 31,
2023 Profit or Loss Income 2024
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets
Liabilitas imbalan kerja 1.540 20 (36) 1.524 Employee benefits liability
Penyisihan kerugian penurunan Allowance for impairment losses
nilai piutang usaha 4.487 (17) - 4.470 on trade receivables
Transaksi sewa pembiayaan 29 (1) - 28 Transaction under finance lease
Neto 6.056 2 (36) 6.022 Net
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liability
Aset tetap (67.655) 2.966 - (64.689) Fixed assets
Liabilitas Pajak Deferred Tax
Tangguhan - Neto (61.599) 2.968 (36) (58.667) Liability - Net
88
Page 352
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
34. PERPAJAKAN (Lanjutan) 34. TAXATION (Continued)
Dibebankan ke
Penghasilan
Dikreditkan Komprehensif
Saldo (Dibebankan) Lain/ Saldo
31 Desember/ ke Laba Rugi/ Charged to 31 Desember/
Balance as of Credited Other Balance as of
December 31, (Charged) to Comprehensive December 31,
2022 Profit or Loss Income 2023
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets
Liabilitas imbalan kerja 1.465 144 (69) 1.540 Employee benefits liability
Penyisihan kerugian penurunan Allowance for impairment losses
nilai piutang usaha 4.221 266 - 4.487 on trade receivables
Transaksi sewa pembiayaan 29 - - 29 Transaction under finance lease
Neto 5.715 410 (69) 6.056 Net
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liability
Aset tetap (64.603) (3.052) - (67.655) Fixed assets
Liabilitas Pajak Deferred Tax
Tangguhan - Neto (58.888) (2.642) (69) (61.599) Liability - Net
e. Surat Ketetapan Pajak e. Tax Assessment Letter
Pada tanggal 6 Desember 2024, Perusahaan On December 6, 2024, the Company received a Tax
menerima Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Overpayment Assessment Letter (SKPLB) No.
(SKPLB) No. 00006/406/23/092/24 atas pajak 00006/406/23/092/24 concerning overpayment of
penghasilan badan tahun pajak 2023 sebesar 2023 corporate income tax amounting to Rp271.3
Rp271,3 miliar dan laba fiskal neto Perusahaan billion and the Company’s net taxable profit is set at
ditetapkan sebesar Rp1,7 triliun. Rp1.7 trillion.
Pada tanggal 28 November 2023, Perusahaan On November 28, 2023, the Company received a
menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tax Underpayment Assessment Letter (SKPKB)
(SKPKB) No.00005/206/22/092/23 atas pajak No.00005/206/22/092/23 concerning underpayment
penghasilan badan tahun pajak 2022 sebesar of 2022 corporate income tax amounting to
Rp7,9 miliar dan laba fiskal neto Perusahaan Rp7.9 billion and the Company’s net taxable profit is
ditetapkan sebesar Rp4,2 triliun. set at Rp4.2 trillion.
f. Administrasi f. Administration
Berdasarkan peraturan perpajakan Indonesia, Under the taxation laws of Indonesia, the Company
Perusahaan dan Entitas Anak lokal menghitung dan and certain domestic Subsidiary submits its tax return
membayar sendiri total pajak yang terutang. on the basis of self-assessment. The Company and
Perusahaan dan Entitas Anak lokal melakukan certain domestic Subsidiary calculates and submits
perhitungan dan melaporkan SPT sendiri. SPT its individual annual tax calculations and returns.
konsolidasian tidak diperkenankan dalam peraturan Consolidated tax returns being prohibited under the
perpajakan Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak taxation laws of Indonesia. The Directorate General
dapat menetapkan dan mengubah liabilitas pajak of Taxation may assess or amend taxes within five
dalam batas waktu lima (5) tahun sejak tanggal (5) years from the date the tax became due.
terutang pajak.
89
Page 353
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
34. PERPAJAKAN (Lanjutan) 34. TAXATION (Continued)
g. Fasilitas Pajak Penghasilan g. Income Tax Facility
Pada tanggal 2 Januari 2007, Pemerintah Republik On January 2, 2007, the Government of Indonesia
Indonesia menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) stated the Government Decree No. 1 Year 2007 on
No. 1 Tahun 2007 tentang "Fasilitas Pajak "Income Tax Incentive for Capital Investment in
Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang- Certain Industry and/or Certain Territory." Based on
Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah that decree, company that fulfilled all the
Tertentu." Berdasarkan PP tersebut, perusahaan requirements under the decree would benefit from tax
yang memenuhi syarat akan mendapatkan fasilitas incentives, which include reduction on taxable profit
perpajakan, diantaranya berupa pengurangan laba of 30% from the investment value to be charged over
kena pajak sebesar 30% dari jumlah penanaman six (6) years, 5% each year and accelerated
modal yang dibebankan selama enam (6) tahun, depreciation and amortization.
masing-masing sebesar 5% per tahun dan
penyusutan dan amortisasi fiskal yang dipercepat.
h. Tarif Pajak h. Tax Rates
Aset dan liabilitas pajak penghasilan tangguhan telah Deferred tax assets and liabilities have been
dihitung dengan menggunakan tarif pajak yang calculated by taking into account the tax that are
diharapkan berlaku pada saat realisasi. expected to rates apply at the time of realization.
Peraturan Menteri Keuangan No. PMK-136 Tahun The Minister of Finance Regulation No. PMK-136
2024 ("PMK-136") telah disahkan di Indonesia, Year 2024 ("PMK-136") was enacted in Indonesia,
yurisdiksi di mana Perusahaan didirikan, dan mulai the jurisdiction in which the Company is incorporated,
berlaku pada 1 Januari 2025. Pelaporan pertama and came into effect from January 1, 2025. The first
adalah untuk tahun pajak yang berakhir pada 31 filing is for the fiscal year ending on December 31,
Desember 2025, yang akan jatuh tempo pada 30 Juni 2025 which will be due by June 30, 2027.
2027.
Hingga tanggal laporan ini, Perusahaan dan Entitas Up to the date of this report, the Company and
Anak masih dalam proses menilai eksposur atas Subsidiaries is in the process of assessing the
PMK-136. exposures to the PMK-136.
35. LIABILITAS IMBALAN KERJA 35. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY
Liabilitas imbalan kerja karyawan pada tanggal Employee benefits liability as of June 30, 2025 was
30 Juni 2025 merupakan estimasi manajemen, estimated by management while December 31, 2024
sedangkan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and 2023 was calculated by Kantor Konsultan Aktuaria
telah dihitung oleh Kantor Konsultan Aktuaria Yusi Dan Yusi Dan Rekan, an independent actuary, through its
Rekan, aktuaris independen, dalam laporannya masing- reports dated March 13, 2025 and March 8, 2024,
masing tertanggal 13 Maret 2025 dan 8 Maret 2024, respectively, and used the “Projected Unit Credit”
menggunakan metode “Projected Unit Credit” dengan method with consideration of the following assumptions:
mempertimbangkan beberapa asumsi sebagai berikut:
31 Desember / December 31,
2024 2023
Tingkat diskonto 6,88% - 7,13% 6,37% - 7,10% Discount rate
Tingkat kenaikan gaji 5% per tahun/5% per annum Salary increment rate
Tingkat mortalitas Tabel Mortalita Indonesia 2019 (TMI'19)/ Mortality rate
Indonesian Mortality Table 2019 (TMI'19)
Tingkat cacat 10% dari tingkat mortalitas/ Disability rate
10% of mortality rate
90
Page 354
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
35. LIABILITAS IMBALAN KERJA (Lanjutan) 35. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY (Continued)
31 Desember / December 31,
2024 2023
Tingkat pemberhentian 8% untuk karyawan yang Voluntary
karyawan secara berumur di bawah 30 tahun dan akan resignation rate
sukarela berkurang sampai 0% pada umur
45 tahun/
8% for employee
before the age of 30 years and will
linearly decrease until 0% at the
age of 45 years
Usia pensiun normal 56 tahun/56 years Normal retirement age
Kategori pensiun yang 1% dari tingkat kelangsungan hidup/ Accelerated retirement
dipercepat 1% of survival rate category
Perusahaan dan Entitas Anak menghadapi penurunan The Company and Subsidiaries are exposed to changes
pada tingkat diskonto yang menyebabkan kenaikan in discount rate wherein a decrease in discount rate will
program liabilitas. increase plan liability.
Liabilitas imbalan kerja karyawan adalah sebagai berikut: Employee benefits liability is as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
Nilai kini kewajiban Present value of defined
imbalan pasti 7.024 6.928 6.999 benefit obligation
Nilai wajar atas aset program - - - Fair value of plan assets
Liabilitas Imbalan Kerja 7.024 6.928 6.999 Employee Benefits Liability
Mutasi liabilitas imbalan kerja karyawan adalah sebagai Movement of employee benefits liability is as follows:
berikut:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
Balance at beginning of
Saldo awal tahun 6.928 6.999 6.656 year
Imbalan kerja yang Employee benefits recognized
diakui dalam laba rugi 532 1.290 1.423 in profit or loss
Pengukuran kembali yang Remeasurements recognized
diakui dalam penghasilan in other comprehensive
komprehensif lain (80) (161) (313) income
Imbalan yang dibayar (327) (879) (911) Benefits paid
Jasa kini peserta pindahan 1 2 7 Transfer of liability
Penyesuaian selisih kurs (30) (323) 137 Foreign exchange adjustment
Saldo Akhir Tahun 7.024 6.928 6.999 Balance at End of Year
91
Page 355
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
36. SALDO DAN TRANSAKSI SIGNIFIKAN DENGAN 36. BALANCES AND SIGNIFICANT TRANSACTIONS
PIHAK BERELASI WITH RELATED PARTIES BALANCES
Dalam kegiatan usaha normal, Perusahaan dan Entitas The Company and Subsidiaries, in their regular conduct
Anak melakukan transaksi dengan pihak berelasi. Pihak of business, have engaged in transactions with related
berelasi merupakan entitas sepengendali yang memiliki parties. Related parties are under common control of the
pemegang saham dan/atau anggota direksi dan dewan same shareholders and/or same members of the boards
komisaris yang sama dengan Perusahaan atau Entitas of directors or commissioners as the Company or
Anak. Subsidiaries.
Transaksi-transaksi signifikan dengan pihak berelasi Significant transactions with related parties are as
adalah sebagai berikut: follows:
Nilai Transaksi/Transaction Amount Persentase/Percentage
30 Juni/ 31 Desember/ 30 Juni/ 31 Desember/
Sifat Hubungan/ June 30, December 31, June 30, December 31,
No. Pihak Berelasi/Related Party Nature of Relation Akun/Account 2025 2024 2023 2025 2024 2023
1 PT Bank Sinarmas Tbk *) Hubungan keluarga/ Kas di bank/ - 1.730 1.240 - 0,06% 0,05% a)
Family relation Cash in bank
2 PT Cakrawala Mega Indah Kesamaan pemegang Piutang usaha/ 66.868 82.650 48.674 2,33% 2,92% 1,92% a)
saham tidak langsung/ Trade receivable
Indirect similar
shareholder
3 PT The Univenus Kesamaan pemegang Piutang usaha/ 2.652 4.507 4.348 0,09% 0,16% 0,17% a)
saham tidak langsung/ Trade receivable
Indirect similar
shareholder
4 PT Sinarmas Asset Hubungan keluarga/ Aset lancar - 497 493 - 0,02% 0,02% a)
Management *) Family relation lainnya/
Other current
assets
5 PT Wirakarya Sakti Kesamaan pemegang Jaminan 71.271 71.426 71.447 2,48% 2,52% 2,81% a)
saham tidak langsung/ pembelian jangka
Indirect similar panjang/
shareholder Guarantee for
long-term
purchases
Uang muka 48.653 94.777 64.787 1,69% 3,35% 2,55% a)
pemasok/
Advance supplier
a) Persentase terhadap total aset / percentage to total assets
*) Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masih *) As of December 31, 2024 and 2023, was a related
merupakan pihak berelasi karena hubungan keluarga, party caused by the family relation, provided however
akan tetapi tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; there is no (i) significant influence; (ii) common control
(ii) kesamaan pengendalian dan kepemilikan; and ownership; (iii) common key management
(iii) kesamaan personil manajemen kunci. personnel.
92
Page 356
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
36. SALDO DAN TRANSAKSI SIGNIFIKAN DENGAN 36. BALANCES AND SIGNIFICANT TRANSACTIONS
PIHAK BERELASI (Lanjutan) WITH RELATED PARTIES BALANCES (Continued)
Nilai Transaksi/Transaction Amount
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/ 30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
Sifat Hubungan/ June 30 (Six months) December 31 (One year) June 30 (Six months) December 31 (One year)
No. Pihak Berelasi/Related Party Nature of Relation Akun/Account 2025 2024 2024 2023 2024 2023 2024 2023
1 PT Cakrawala Mega Indah Kesamaan pemegang Penjualan/ 219.799 220.199 453.928 447.689 70,03% 78,76% 75,61% 72,52% a)
saham tidak langsung/ Sales
Indirect similar
shareholder
2 PT The Univenus Kesamaan pemegang Penjualan/ 12.321 17.912 32.580 25.439 3,93% 6,41% 5,43% 4,12% a)
saham tidak langsung/ Sales
Indirect similar
shareholder
3 PT Wirakarya Sakti Kesamaan pemegang Pembelian/ 75.254 78.429 166.270 167.475 39,87% 42,81% 44,09% 39,84% b)
saham tidak langsung/ Purchase
Indirect similar
shareholder
4 PT Bungo Bara Makmur *) Hubungan keluarga/ Pembelian/ - 17.864 36.796 36.147 - 9,75% 9,76% 8,60% b)
Family relation Purchase
5 PT Rolimex Kimia Nusamas *) Hubungan keluarga/ Pembelian/ - - 2.946 1.801 - - 0,78% 0,43% b)
Family relation Purchase
6 Asia Pulp & Paper Co. Ltd Kesamaan pemegang Beban jasa 3.697 3.488 7.026 7.060 12,81% 15,03% 13,37% 12,26% c)
saham tidak langsung/ manajemen/
Indirect similar Management fee
shareholder
a) Persentase terhadap penjualan / percentage to sales
b) Persentase terhadap beban pokok penjualan / percentage to cost of goods sold
c) Persentase terhadap beban usaha / percentage to operating expenses
*) Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masih *) As of December 31, 2024 and 2023, was a related
merupakan pihak berelasi karena hubungan keluarga, party caused by the family relation, provided however
akan tetapi tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; there is no (i) significant influence; (ii) common control
(ii) kesamaan pengendalian dan kepemilikan; and ownership; (iii) common key management
(iii) kesamaan personil manajemen kunci. personnel.
Kompensasi Personil Manajemen Kunci Key Management Personnel Compensation
Jumlah kompensasi imbalan kerja jangka pendek yang Total amount of short-term employee benefits
dibayar kepada Dewan Komisaris dan Direksi masing- compensation paid to Boards of Commissioners and
masing sebesar Rp0,1 miliar (setara dengan Directors amounted to Rp0.1 billion (equivalent to
USD10,2 ribu) dan Rp0,1 miliar (setara dengan USD10.2 thousand) and Rp0.1 billion (equivalent to
USD10,0 ribu) untuk periode enam bulan yang berakhir USD10.0 thousand) for the six month periods ended
pada tanggal-tanggal 30 Juni 2025 dan 2024 dan June 30, 2025 and 2024, respectively,
Rp0,3 miliar (setara dengan USD20,6 ribu) dan Rp0.3 billion (equivalent to USD20.6 thousand) and
Rp0,3 miliar (setara dengan USD21,1 ribu) untuk tahun Rp0.3 billion (equivalent to USD21.1 thousand) for the
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 years ended December 31, 2024 and 2023, respectively.
dan 2023.
Transaksi dengan pihak berelasi dilakukan berdasarkan Transactions with related parties are carried out based
persyaratan yang disetujui oleh kedua belah pihak. on terms agreed by both parties. All significant
Semua transaksi yang signifikan dengan pihak-pihak transactions with related parties, are disclosed in the
berelasi, diungkapkan dalam laporan keuangan consolidated financial statements.
konsolidasian.
93
Page 357
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
37. SEGMEN OPERASI 37. OPERATING SEGMENT
Perusahaan beroperasi dalam dua (2) segmen usaha The Company operates in two (2) business segments:
yaitu: produk bubur kertas dan lain-lain dan produk pulp products and others and tissue products. The other
tissue. Termasuk dalam segmen produk kertas industri products segments included the sale of chemical, which
adalah penjualan atas produk sampingan bahan kimia, is not significant. Transfers between business segments
yang nilainya tidak signifikan. Pemindahan antar segmen are accounted for at cost.
dilakukan pada harga perolehan.
Informasi mengenai segmen operasi Perusahaan adalah The information concerning the Company’s operating
sebagai berikut: segments is as follows:
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
June 30 (Six months) December 31 (One year)
2025 2024 2024 2023
Informasi berdasarkan wilayah Information based on
geografis geographical area
Ekspor Export
Asia 30.350 11.549 34.444 71.351 Asia
Amerika Serikat 20.759 15.790 34.834 39.409 United States of America
Eropa 15.802 4.773 15.066 1.472 Europe
Timur Tengah 4.450 1.129 5.429 22.747 Middle East
Afrika 33 4.014 9.299 4.268 Africa
Australia dan Oceania - 14 13 - Australia and Oceania
Total Penjualan Ekspor 71.394 37.269 99.085 139.247 Total Export Sales
Lokal 242.489 242.301 501.302 478.084 Local
Penjualan Konsolidasian 313.883 279.570 600.387 617.331 Consolidated Sales
Beban pokok penjualan Cost of goods sold
Produk bubur kertas dan lainnya 136.498 144.417 290.201 317.978 Pulp products and others
Produk tissue 52.235 38.775 86.929 102.421 Tissue products
Beban Pokok Penjualan Consolidated Cost of Goods
Konsolidasian 188.733 183.192 377.130 420.399 Sold
Laba bruto Gross profit
Produk bubur kertas dan lainnya 103.634 76.967 179.251 166.922 Pulp products and others
Produk tissue 21.516 19.411 44.006 30.010 Tissue products
Laba Bruto Konsolidasian 125.150 96.378 223.257 196.932 Consolidated Gross Profit
Beban usaha Operating expenses
Produk bubur kertas dan lainnya 22.085 18.416 41.090 45.239 Pulp products and others
Produk tissue 6.782 4.840 11.460 12.355 Tissue products
Total Beban Usaha Total Consolidated Operating
Konsolidasian 28.867 23.256 52.550 57.594 Expenses
Laba usaha Operating profit
Produk bubur kertas dan lainnya 81.550 58.551 138.162 121.683 Pulp products and others
Produk tissue 14.733 14.571 32.545 17.655 Tissue products
Laba Usaha Konsolidasian 96.283 73.122 170.707 139.338 Consolidated Operating Profit
Persentase dari total aset dan Percentage of total Consolidated
liabilitas Konsolidasian assets and liabilities
Produk bubur kertas dan lainnya 90,71% 90,88% 90,72% 91,07% Pulp products and others
Produk tissue 9,29% 9,12% 9,28% 8,93% Tissue products
Total 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% Total
94
Page 358
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
38. INSTRUMEN KEUANGAN 38. FINANCIAL INSTRUMENTS
Tabel berikut menyajikan jumlah tercatat dari instrumen The following table sets forth the carrying amounts of
keuangan yang dicatat pada laporan posisi keuangan financial instruments that are carried in the consolidated
konsolidasian dan taksiran nilai wajar: statements of financial position and estimated fair
values:
30 Juni / June 30, 2025
Jumlah Tercatat/
Carrying Nilai Wajar/
Akun Amounts Fair Values Accounts
Aset Keuangan Financial Assets
Diukur pada nilai wajar Measured at fair value
Nilai wajar melalui laba rugi Fair value through profit or loss
Investasi jangka pendek 485.285 485.285 Short-term investments
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi Measured at amortized cost
Kas 19 19 Cash on hand
Kas di bank dan Cash in banks and
setara kas 853.532 853.532 cash equivalents
Piutang usaha 115.258 115.258 Trade receivables
Piutang lain-lain 1.190 1.190 Other receivables
Aset lancar lainnya 12.366 12.366 Other current assets
Piutang pihak Due from related
berelasi 224.974 224.974 parties
Investasi jangka panjang 4.472 4.472 Long-term investment
Aset keuangan tidak lancar lainnya 662 662 Other non-current financial assets
Total Aset Keuangan 1.697.758 1.697.758 Total Financial Assets
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi Measured at amortized cost
Pinjaman bank jangka pendek 78.683 78.683 Short-term bank loans
Utang usaha 52.656 52.656 Trade payables
Utang lain-lain 914 914 Other payables
Utang dividen 20.099 20.099 Dividend payable
Beban masih harus dibayar 22.714 22.714 Accrued expenses
Utang pihak berelasi 7.235 7.235 Due to a related party
Liabilitas sewa 1.030 1.030 Lease liabilities
Pinjaman bank jangka panjang 295.816 295.816 Long-term bank loans
Pinjaman jangka panjang 9.304 9.304 Long-term loans
Wesel bayar 225 225 Notes payable
Utang obligasi 707.522 707.522 Bonds payable
Sukuk Mudharabah 152.836 152.836 Sukuk Mudharabah
Total Liabilitas Keuangan 1.349.034 1.349.034 Total Financial Liabilities
95
Page 359
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
38. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan) 38. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)
31 Desember / December 31 , 2024
Jumlah Tercatat/
Carrying Nilai Wajar/
Akun Amounts Fair Values Accounts
Aset Keuangan Financial Assets
Diukur pada nilai wajar Measured at fair value
Nilai wajar melalui laba rugi Fair value through profit or loss
Investasi jangka pendek 475.654 475.654 Short-term investments
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi Measured at amortized cost
Kas 16 16 Cash on hand
Kas di bank dan Cash in banks and
setara kas 721.372 721.372 cash equivalents
Piutang usaha 118.608 118.608 Trade receivables
Piutang lain-lain 300 300 Other receivables
Aset lancar lainnya 18.225 18.225 Other current assets
Piutang pihak Due from related
berelasi 232.249 232.249 parties
Investasi jangka panjang 4.472 4.472 Long-term investment
Aset keuangan tidak lancar lainnya 658 658 Other non-current financial assets
Total Aset Keuangan 1.571.554 1.571.554 Total Financial Assets
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi Measured at amortized cost
Pinjaman bank jangka pendek 113.035 113.035 Short-term bank loans
Utang usaha 57.833 57.833 Trade payables
Utang lain-lain 624 624 Other payables
Beban masih harus dibayar 22.833 22.833 Accrued expenses
Utang pihak berelasi 3.538 3.538 Due to a related party
Liabilitas sewa 1.210 1.210 Lease liabilities
Pinjaman bank jangka panjang 295.399 295.399 Long-term bank loans
Pinjaman jangka panjang 11.698 11.698 Long-term loans
Wesel bayar 250 250 Notes payable
Utang obligasi 755.683 755.683 Bonds payable
Sukuk Mudharabah 77.342 77.342 Sukuk Mudharabah
Total Liabilitas Keuangan 1.339.445 1.339.445 Total Financial Liabilities
96
Page 360
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
38. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan) 38. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)
31 Desember / December 31 , 2023
Jumlah Tercatat/
Carrying Nilai Wajar/
Akun Amounts Fair Values Accounts
Aset Keuangan Financial Assets
Diukur pada nilai wajar Measured at fair value
Nilai wajar melalui laba rugi Fair value through profit or loss
Investasi jangka pendek 453.389 453.389 Short-term investments
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi Measured at amortized cost
Kas 20 20 Cash on hand
Kas di bank dan Cash in banks and
setara kas 556.006 556.006 cash equivalents
Piutang usaha 71.773 71.773 Trade receivables
Piutang lain-lain 477 477 Other receivables
Aset lancar lainnya 16.029 16.029 Other current assets
Piutang pihak Due from related
berelasi 238.714 238.714 parties
Investasi jangka panjang 4.472 4.472 Long-term investment
Aset keuangan tidak lancar lainnya 666 666 Other non-current financial assets
Total Aset Keuangan 1.341.546 1.341.546 Total Financial Assets
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi Measured at amortized cost
Pinjaman bank jangka pendek 140.657 140.657 Short-term bank loans
Utang usaha 35.532 35.532 Trade payables
Utang lain-lain 935 935 Other payables
Beban masih harus dibayar 21.559 21.559 Accrued expenses
Utang pihak berelasi 3.538 3.538 Due to a related party
Liabilitas sewa 1.319 1.319 Lease liabilities
Pinjaman bank jangka panjang 310.698 310.698 Long-term bank loans
Pinjaman jangka panjang 37.152 37.152 Long-term loans
Wesel bayar 300 300 Notes payable
Utang obligasi 604.020 604.020 Bonds payable
Total Liabilitas Keuangan 1.155.710 1.155.710 Total Financial Liabilities
Berdasarkan PSAK No. 113, “Pengukuran Nilai Wajar”, Based on PSAK No. 113, ”Fair Value Measurement,”
terdapat tingkatan hirarki nilai wajar sebagai berikut: there are levels of fair value hierarchy as follows:
(a) Harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam pasar (a) Quoted prices (unadjusted) on active markets for
aktif untuk aset atau liabilitas yang identik (tingkat 1), identical assets or liabilities (level 1),
(b) Input selain harga kuotasian yang termasuk dalam (b) Inputs other than quoted prices included within
tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk aset atau level 1 that are observable for the asset or liability,
liabilitas, baik secara langsung (misalnya harga) either directly (as prices) or indirectly (derived from
atau secara tidak langsung (misalnya derivasi dari market prices) (level 2), and
harga pasar) (tingkat 2), dan
(c) Input untuk aset atau liabilitas yang bukan (c) Inputs for the asset or liability that are not based
berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi on observable market data (unobservable inputs)
(input yang tidak dapat diobservasi) (tingkat 3). (level 3).
97
Page 361
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
38. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan) 38. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)
Nilai wajar untuk investasi jangka pendek berdasarkan The fair values of the short-term investments are based
kuotasi nilai pasar pada tanggal pelaporan yang on quoted market prices at the reporting date which is
termasuk dalam tingkat 1. included in level 1.
Metode dan asumsi berikut ini digunakan untuk The following methods and assumptions are used to
mengestimasi nilai wajar untuk setiap kelompok estimate the fair value of each class of financial
instrumen keuangan sepanjang nilai tersebut dapat instruments for which it is practicable to do so:
diestimasi:
Aset dan liabilitas keuangan jangka pendek: Short-term financial assets and liabilities:
• Instrumen keuangan jangka pendek dengan jatuh • Short-term financial instruments with remaining
tempo satu tahun atau kurang (kas dan setara kas, maturities of one year or less (cash and cash
piutang usaha, piutang lain-lain, aset lancar lainnya, equivalents, trade receivables, other receivables,
utang usaha, utang lain-lain, beban masih harus other current assets, trade payables, other payables,
dibayar dan pinjaman bank jangka pendek). accrued expenses, short-term bank loans).
Instrumen keuangan ini sangat mendekati nilai These financial instruments approximate to their
tercatat mereka karena jatuh tempo mereka dalam carrying amounts largely due to their short-term
jangka pendek. maturities.
Aset dan liabilitas keuangan jangka panjang: Long-term financial assets and liabilities:
• Liabilitas keuangan jangka panjang dengan suku • Long-term variable-rate financial liability (long-term
bunga variabel (pinjaman bank jangka panjang). bank loans).
Nilai wajar dari liabilitas keuangan ini ditentukan The fair value of this financial liability is determined
dengan mendiskontokan arus kas masa datang by discounting future cash flows using applicable
menggunakan suku bunga yang berlaku dari rates from observable current market transactions for
transaksi pasar yang dapat diamati untuk instrumen instruments with similar terms, credit risk and
dengan persyaratan, risiko kredit dan jatuh tempo remaining maturities (level 2).
yang sama (tingkat 2).
• Instrumen keuangan yang tidak dikuotasikan dalam • Financial instruments not quoted on an active
pasar aktif (piutang pihak berelasi, investasi jangka market (due from related parties, long-term
panjang, aset tidak lancar lainnya dan utang pihak investment, other non-current assets and due to a
berelasi). related party).
Instrumen keuangan ini dicatat berdasarkan nilai These financial instruments are carried at their
nominal dikurangi penurunan nilai karena nilai nominal amount less any impairment losses since
wajarnya tidak dapat diukur secara andal. Adalah their fair value cannot be reliably measured. It is not
tidak praktis untuk memperkirakan nilai wajar dari practical to estimate the fair value of these financial
instrumen keuangan dikarenakan tidak memiliki instruments because there are no fixed repayment
jangka waktu pembayaran yang tetap meskipun terms although they are not expected to be settled
tidak diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu within twelve (12) months after the end of the
dua belas (12) bulan setelah akhir periode reporting period.
pelaporan.
• Aset dan liabilitas keuangan jangka panjang lainnya • Other long-term financial assets and liabilities (long-
(pinjaman jangka panjang, wesel bayar, liabilitas term loans, notes payable, lease liabilities, bonds
sewa, utang obligasi dan sukuk Mudharabah). payable and sukuk Mudharabah).
Estimasi nilai wajar didasarkan pada nilai diskonto Estimated fair value is based on discounted value of
dari arus kas masa datang yang disesuaikan untuk future cash flows adjusted to reflect counterparty
mencerminkan risiko pihak lawan (untuk aset risk (for financial assets) and the Company and
keuangan) dan risiko kredit Perusahaan dan Entitas Subsidiaries’ own credit risk (for financial liabilities)
Anak (untuk liabilitas keuangan) dan menggunakan and using market rates.
suku bunga pasar.
98
Page 362
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
39. KOMITMEN DAN PERJANJIAN 39. COMMITMENT AND AGREEMENT
Kegiatan usaha Perusahaan sangat tergantung kepada The Company’s operations are subject to extensive
peraturan pemerintah mengenai lingkungan hidup. government environmental regulations. Such regulations
Peraturan tersebut secara terus menerus ditelaah dan are continuously being reviewed and amended. The
diperbaharui. Perusahaan mungkin diharuskan untuk Company may be required to incur significant
mengeluarkan biaya-biaya yang signifikan agar dapat expenditures in order to comply with changing
memenuhi perubahan peraturan mengenai lingkungan environmental regulations. Management believed that
hidup tersebut. Manajemen berkeyakinan bahwa the Company’s operations are in compliance, in all
kegiatan usaha Perusahaan sudah sesuai, dalam segala material respects, with existing environmental
hal yang material, dengan peraturan lingkungan hidup regulations.
yang ada.
Pada tanggal 8 Februari 2019, Perusahaan dan On February 8, 2019, the Company and PT Energasindo
PT Energasindo Heksa Karya (“EHK”) menandatangani Heksa Karya (“EHK”) signed a Gas Sales and Purchase
Perjanjian Jual Beli Gas yang sebagaimana telah diubah Agreement as amended by Amendment to the Gas
dengan Amendemen Perjanjian Jual Beli Gas antara Sales and Purchase Agreement between the Company
Perusahaan dan EHK pada tanggal 31 Agustus 2021 and EHK dated August 31, 2021 whereby EHK agreed to
dimana EHK setuju untuk mengirimkan dan menjual gas deliver and sell gas to the Company for a period of
kepada Perusahaan untuk periode sepuluh (10) tahun. ten (10) years.
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN POLICIES
Risiko-Risiko Keuangan Financial Risks
Perusahaan dan Entitas Anak dipengaruhi oleh berbagai The Company and Subsidiaries are affected by various
risiko keuangan, termasuk risiko pasar (termasuk risiko financial risks, including market risk (including the foreign
nilai tukar mata uang asing, risiko tingkat bunga dan currency risk, interest rate risk and price fluctuation risk),
risiko fluktuasi harga), risiko kredit dan risiko likuiditas. credit risk and liquidity risk. The Company and
Tujuan manajemen risiko Perusahaan dan Entitas Anak Subsidiaries’ overall risk management objectives are to
secara keseluruhan adalah untuk secara efektif effectively manage these risks and minimize potential
mengendalikan risiko-risiko ini dan meminimalisasi adverse effects on their financial performance.
pengaruh merugikan yang dapat terjadi terhadap kinerja
keuangan mereka.
a. Risiko kredit a. Credit risk
Eksposur Perusahaan dan Entitas Anak terhadap The Company and Subsidiaries’ exposure to credit
risiko kredit timbul dari wanprestasi pihak lain, risk arises from the default of other parties, with
dengan eksposur maksimum sebesar jumlah tercatat maximum exposure equal to the carrying amounts of
aset keuangan Perusahaan dan Entitas Anak, their financial assets, as follows:
sebagai berikut:
99
Page 363
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
Cash in banks and cash
Kas di bank dan setara kas 853.532 721.372 556.006 equivalents
Piutang usaha 115.258 118.608 71.773 Trade receivables
Piutang lain-lain 1.190 300 477 Other receivables
Investasi jangka pendek 485.285 475.654 453.389 Short-term investments
Aset lancar lainnya 12.366 18.225 16.029 Other current assets
Piutang pihak berelasi 224.974 232.249 238.714 Due from related parties
Investasi jangka panjang 4.472 4.472 4.472 Long-term investment
Aset tidak lancar lainnya 662 658 666 Other non-current assets
Total 1.697.739 1.571.538 1.341.526 Total
Perusahaan dan Entitas Anak memiliki dan The Company and Subsidiaries have in place credit
menerapkan kebijakan dan prosedur pemberian policies and procedures to ensure prudent credit
kredit untuk memastikan adanya evaluasi kredit yang evaluation and active account monitoring. The
hati-hati dan pengawasan akun piutang yang aktif. Company and Subsidiaries manage credit risk
Perusahaan dan Entitas Anak mengelola risiko kredit exposure from their deposits with banks by
yang terkait dengan simpanan di bank dengan monitoring reputation, credit ratings and limiting the
memonitor reputasi, peringkat kredit dan membatasi aggregate risk to any individual counterparty. There
risiko agregat dari masing-masing pihak dalam are no significant concentration of credit risk with
kontrak. Tidak terdapat konsentrasi risiko kredit yang respect to trade receivables due to the diverse
signifikan terkait dengan piutang usaha, hal ini customer base.
disebabkan keragaman pelanggan.
Analisis umur aset keuangan yang belum jatuh tempo The analyses of the age of financial assets that is
atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat neither past due nor impaired and past due as at the
jatuh tempo pada akhir periode pelaporan tetapi tidak end of the reporting period but not impaired are as
mengalami penurunan nilai adalah sebagai berikut: follows:
30 Juni / June 30, 2025
Belum Jatuh Telah Jatuh Tempo tetapi Tidak Mengalami
tempo ataupun Penurunan Nilai/
Mengalami Past Due but Not Impaired
Penurunan Nilai/ Kurang dari 3 bulan - Lebih dari
Neither 3 bulan/ 12 bulan/ 1 tahun/
Past Due Less than 3 months - More than Total/
nor Impaired 3 months 12 months 1 year Total
Kas di bank dan Cash in banks and
setara kas 853.532 - - - 853.532 cash equivalents
Piutang usaha 112.883 1.921 454 - 115.258 Trade receivables
Piutang lain-lain 1.190 - - - 1.190 Other receivables
Investasi jangka pendek 485.285 - - - 485.285 Short-term investments
Aset lancar lainnya 12.366 - - - 12.366 Other current assets
Piutang pihak berelasi 224.974 - - - 224.974 Due from related parties
Investasi jangka panjang 4.472 - - - 4.472 Long-term investment
Aset keuangan tidak lancar Other non-current
lainnya 662 - - - 662 financial assets
Total 1.695.364 1.921 454 - 1.697.739 Total
100
Page 364
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
31 Desember / December 31, 2024
Belum Jatuh Telah Jatuh Tempo tetapi Tidak Mengalami
tempo ataupun Penurunan Nilai/
Mengalami Past Due but Not Impaired
Penurunan Nilai/ Kurang dari 3 bulan - Lebih dari
Neither 3 bulan/ 12 bulan/ 1 tahun/
Past Due Less than 3 months - More than Total/
nor Impaired 3 months 12 months 1 year Total
Kas di bank dan Cash in banks and
setara kas 721.372 - - - 721.372 cash equivalents
Piutang usaha 116.721 1.529 358 - 118.608 Trade receivables
Piutang lain-lain 300 - - - 300 Other receivables
Investasi jangka pendek 475.654 - - - 475.654 Short-term investments
Aset lancar lainnya 18.225 - - - 18.225 Other current assets
Piutang pihak berelasi 232.249 - - - 232.249 Due from related parties
Investasi jangka panjang 4.472 - - - 4.472 Long-term investment
Aset keuangan tidak lancar Other non-current
lainnya 658 - - - 658 financial assets
Total 1.569.651 1.529 358 - 1.571.538 Total
31 Desember / December 31, 2023
Belum Jatuh Telah Jatuh Tempo tetapi Tidak Mengalami
tempo ataupun Penurunan Nilai/
Mengalami Past Due but Not Impaired
Penurunan Nilai/ Kurang dari 3 bulan - Lebih dari
Neither 3 bulan/ 12 bulan/ 1 tahun/
Past Due Less than 3 months - More than Total/
nor Impaired 3 months 12 months 1 year Total
Kas di bank dan Cash in banks and
setara kas 556.006 - - - 556.006 cash equivalents
Piutang usaha 58.940 12.427 - 406 71.773 Trade receivables
Piutang lain-lain 477 - - - 477 Other receivables
Investasi jangka pendek 453.389 - - - 453.389 Short-term investments
Aset lancar lainnya 16.029 - - - 16.029 Other current assets
Piutang pihak berelasi 238.714 - - - 238.714 Due from related parties
Investasi jangka panjang 4.472 - - - 4.472 Long-term investment
Aset keuangan tidak lancar Other non-current
lainnya 666 - - - 666 financial assets
Total 1.328.693 12.427 - 406 1.341.526 Total
b. Risiko nilai tukar mata uang asing b. Foreign currency risk
Perusahaan dan Entitas Anak terkena risiko The Company and Subsidiaries are exposed to
perubahan nilai tukar mata uang asing terutama changes in foreign currency exchange rates primarily
dalam Rupiah Indonesia, Yuan China, Euro Eropa, in Indonesian Rupiah, Chinese Yuan, European Euro,
Yen Jepang dan Dolar Singapura atas biaya, aset Japanese Yen and Singaporean Dollar on certain
dan liabilitas tertentu yang timbul karena aktivitas expenses, assets and liabilities that arise from
pendanaan dan kegiatan operasional sehari-hari. financing activities and daily operations.
101
Page 365
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
Perusahaan dan Entitas Anak memonitor dan The Company and Subsidiaries monitor and manage
mengelola risiko ini dengan menyepadankan liabilitas the risk by matching the foreign currency financial
keuangan dalam mata uang asing dengan aset liabilities with relevant foreign currency assets and
keuangan dalam mata uang asing terkait dan buying or selling foreign currencies at spot rates
melakukan pembelian atau penjualan mata uang when necessary.
asing saat diperlukan.
Saldo aset dan liabilitas moneter Perusahaan dan The Company and Subsidiaries’ outstanding
Entitas Anak dalam mata uang asing adalah sebagai monetary assets and liabilities in foreign currencies
berikut: are as follows:
30 Juni / June 30, 2025
Ekuivalen dalam
Dolar Amerika
Dalam Mata Uang Asing Serikat/
(Angka Penuh)/ Equivalent in
in Foreign Currencies United States
(Full Amount) Dollar
ASET ASSETS
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
Rupiah Indonesia Rp 1.525.962.066.868 94.004 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 963.006 1.128 European Euro
Yuan Cina CNY 42.679 6 Chinese Yuan
Piutang usaha Trade receivables
Rupiah Indonesia Rp 1.166.915.711.155 71.885 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 956.098 1.120 European Euro
Yuan Cina CNY 249.026 35 Yuan Cina
Piutang lain-lain Other receivables
Rupiah Indonesia Rp 19.305.832.192 1.190 Indonesian Rupiah
Aset lancar lainnya Other current assets
Rupiah Indonesia Rp 8.274.034.329 510 Indonesian Rupiah
Total Aset 169.878 Total Assets
LIABILITAS LIABILITIES
Pinjaman bank jangka pendek Short-term bank loans
Rupiah Indonesia Rp 419.316.650.885 25.831 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 17.295 20 European Euro
Utang usaha Trade payables
Rupiah Indonesia Rp 503.223.515.705 31.000 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 102.853 120 European Euro
Dolar Singapura SGD 28.036 22 Singaporean Dollar
Yen Jepang JPY 395.000 3 Japanese Yen
Utang lain-lain Other payables
Rupiah Indonesia Rp 3.591.306.273 221 Indonesian Rupiah
Yuan Cina CNY 942.474 131 Chinese Yuan
Utang dividen Dividend payable
Rupiah Indonesia Rp 326.260.000.000 20.099 Indonesian Rupiah
102
Page 366
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
30 Juni / June 30, 2025
Ekuivalen dalam
Dolar Amerika
Dalam Mata Uang Asing Serikat/
(Angka Penuh)/ Equivalent in
in Foreign Currencies United States
(Full Amount) Dollar
Beban masih harus dibayar dan Accrued expenses and
liabilitas imbalan kerja employee benefits liabilities
Rupiah Indonesia Rp 436.019.292.323 26.860 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 273.385 320 European Euro
Pinjaman bank jangka panjang Long-term bank loans
Rupiah Indonesia Rp 4.281.161.696.962 263.732 Indonesian Rupiah
Utang obligasi Bonds Payable
Rupiah Indonesia Rp 11.485.195.000.000 707.522 Indonesian Rupiah
Liabilitas sewa Lease liabilities
Rupiah Indonesia Rp 16.719.267.955 1.030 Indonesian Rupiah
Sukuk Mudharabah Sukuk Mudharabah
Rupiah Indonesia Rp 2.480.985.000.000 152.836 Indonesian Rupiah
Total Liabilitas 1.229.747 Total Liabilities
Liabilitas - Neto (1.059.869) Liabilities - Net
31 Desember / December 31, 2024
Ekuivalen dalam
Dolar Amerika
Dalam Mata Uang Asing Serikat/
(Angka Penuh)/ Equivalent in
in Foreign Currencies United States
(Full Amount) Dollar
ASET ASSETS
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
Rupiah Indonesia Rp 465.217.411.620 28.785 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 408.395 426 European Euro
Yuan Cina CNY 79.916 11 Chinese Yuan
Piutang usaha Trade receivables
Rupiah Indonesia Rp 1.466.769.320.239 90.754 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 257.600 269 European Euro
Piutang lain-lain Other receivables
Rupiah Indonesia Rp 4.841.956.366 300 Indonesian Rupiah
Aset lancar lainnya Other current assets
Rupiah Indonesia Rp 54.245.687.638 3.356 Indonesian Rupiah
Total Aset 123.901 Total Assets
103
Page 367
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
31 Desember / December 31, 2024
Ekuivalen dalam
Dolar Amerika
Dalam Mata Uang Asing Serikat/
(Angka Penuh)/ Equivalent in
in Foreign Currencies United States
(Full Amount) Dollar
LIABILITAS LIABILITIES
Pinjaman bank jangka pendek Short-term bank loans
Rupiah Indonesia Rp 817.344.735.479 50.572 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 57.864 60 European Euro
Utang usaha Trade payables
Rupiah Indonesia Rp 433.014.062.079 26.792 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 64.825 68 European Euro
Dolar Singapura SGD 33.678 25 Singaporean Dollar
Yuan Cina CNY 29.000 4 Chinese Yuan
Yen Jepang JPY 290.000 2 Japanese Yen
Utang lain-lain Other payables
Rupiah Indonesia Rp 7.268.932.772 451 Indonesian Rupiah
Dolar Swedia SEK 1.911.000 173 Sweden Dollar
Beban masih harus dibayar dan Accrued expenses and
liabilitas imbalan kerja employee benefits liabilities
Rupiah Indonesia Rp 453.401.130.910 28.053 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 273.385 285 European Euro
Pinjaman bank jangka panjang Long-term bank loans
Rupiah Indonesia Rp 4.208.571.428.572 260.399 Indonesian Rupiah
Utang obligasi Bonds Payable
Rupiah Indonesia Rp 12.213.350.000.000 755.683 Indonesian Rupiah
Liabilitas sewa Lease liabilities
Rupiah Indonesia Rp 18.282.437.876 1.131 Indonesian Rupiah
Sukuk Mudharabah Sukuk Mudharabah
Rupiah Indonesia Rp 1.250.000.000.000 77.342 Indonesian Rupiah
Total Liabilitas 1.201.040 Total Liabilities
Liabilitas - Neto (1.077.139) Liabilities - Net
31 Desember / December 31, 2023
Ekuivalen dalam
Dolar Amerika
Dalam Mata Uang Asing Serikat/
(Angka Penuh)/ Equivalent in
in Foreign Currencies United States
(Full Amount) Dollar
ASET ASSETS
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
Rupiah Indonesia Rp 840.930.783.122 54.549 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 19.222 21 European Euro
Yuan Cina CNY 81.503 11 Chinese Yuan
Dolar Singapura SGD 3.369 3 Singaporean Dollar
104
Page 368
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
31 Desember / December 31, 2023
Ekuivalen dalam
Dolar Amerika
Dalam Mata Uang Asing Serikat/
(Angka Penuh)/ Equivalent in
in Foreign Currencies United States
(Full Amount) Dollar
Piutang usaha Trade receivables
Rupiah Indonesia Rp 830.746.357.303 53.889 Indonesian Rupiah
Yuan Cina CNY 2.103.191 296 Chinese Yuan
Piutang pihak berelasi Due from related parties
Rupiah Indonesia Rp 2.125.780.629 138 Indonesian Rupiah
Piutang lain-lain Other receivables
Rupiah Indonesia Rp 5.523.353.682 358 Indonesian Rupiah
Aset lancar lainnya Other current assets
Rupiah Indonesia Rp 7.601.914.767 493 Indonesian Rupiah
Total Aset 109.758 Total Assets
LIABILITAS LIABILITIES
Pinjaman bank jangka pendek Short-term bank loans
Rupiah Indonesia Rp 816.500.047.652 52.964 Indonesian Rupiah
Utang usaha Trade payables
Rupiah Indonesia Rp 439.695.548.458 28.522 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 142.252 158 European Euro
Yuan Cina CNY 24.633 3 Chinese Yuan
Utang lain-lain Other payables
Rupiah Indonesia Rp 10.912.806.713 708 Indonesian Rupiah
Dolar Swedia SEK 1.911.000 193 Sweden Dollar
Beban masih harus dibayar dan Accrued expenses and
liabilitas imbalan kerja employee benefits liabilities
Rupiah Indonesia Rp 370.035.037.090 24.003 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 273.385 304 European Euro
Dolar Singapura SGD 26.250 20 Singaporean Dollar
Utang pihak berelasi Due to related parties
Rupiah Indonesia Rp Indonesian Rupiah
Pinjaman bank jangka panjang Long-term bank loans
Rupiah Indonesia Rp 4.789.733.358.746 310.698 Indonesian Rupiah
Utang obligasi Bonds payable
Rupiah Indonesia Rp 8.849.090.000.000 574.020 Indonesian Rupiah
Liabilitas sewa Lease liabilities
Rupiah Indonesia Rp 19.064.336.652 1.237 Indonesian Rupiah
Total Liabilitas 992.830 Total Liabilities
Liabilitas - Neto (883.072) Liabilities - Net
105
Page 369
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
Jika, pada tanggal 30 Juni 2025 dan 2024, Dolar AS If, as of June 30, 2025 and 2024, US Dollar had
melemah/menguat 5% terhadap mata uang Rupiah weakened/strengthened by 5% against Indonesian
Indonesia, Yuan China, Euro Eropa, Dolar Singapura, Rupiah, Chinese Yuan, European Euro, Singaporean
dan Yen Jepang dengan seluruh variabel lain tetap, Dollar and Japanese Yen, with all other variables
laba rugi dan ekuitas untuk periode enam bulan yang held constant, profit or loss and equity for the six
berakhir pada tanggal-tanggal 30 Juni 2025 dan 2024 month periods ended June 30, 2025 and 2024,
akan menjadi lebih rendah/tinggi masing-masing would have been decreased/increased by
sekitar USD53,0 juta dan USD46,5 juta. approximately USD53.0 million and USD46.5 million,
respectively.
Jika, pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, If, as of December 31, 2024 and 2023, US Dollar had
Dolar AS melemah/menguat 5% terhadap mata uang weakened/strengthened by 5% against Indonesian
Rupiah Indonesia, Yuan China, Euro Eropa, Dolar Rupiah, Chinese Yuan, European Euro, Singaporean
Singapura, dan Yen Jepang dengan seluruh variabel Dollar and Japanese Yen, with all other variables
lain tetap, laba rugi dan ekuitas akan menjadi lebih held constant, profit or loss and equity would have
rendah/tinggi masing-masing sekitar USD53,8 juta been decreased/increased by approximately
dan USD44,1 juta. USD53.8 million and USD44.1 million, respectively.
c. Risiko tingkat suku bunga c. Interest rate risk
Perusahaan dan Entitas Anak didanai dengan The Company and Subsidiaries are financed through
berbagai pinjaman bank dan surat utang yang interest-bearing bank loans and notes. Therefore, the
dikenakan bunga. Oleh karena itu, eksposur Company and Subsidiaries’ exposures to market risk
Perusahaan dan Entitas Anak terhadap risiko pasar for changes in interest rates relate primarily to their
sehubungan dengan perubahan tingkat suku long-term borrowing liabilities and interest-bearing
bunga terutama atas liabilitas pinjaman jangka assets and liabilities. The Company and Subsidiaries’
panjang serta aset dan liabilitas yang dikenakan policies are to obtain the most favorable interest rates
bunga. Kebijakan Perusahaan dan Entitas Anak available without increasing their foreign currency
adalah untuk memperoleh tingkat suku bunga yang exposure by managing their interest cost using a
paling menguntungkan tanpa meningkatkan eksposur mixture of fixed and floating rate debts and long-term
terhadap mata uang asing dengan mengelola biaya borrowings.
bunganya menggunakan kombinasi antara utang dan
pinjaman jangka panjang dengan tingkat suku bunga
tetap dan mengambang.
Jika, pada tanggal 30 Juni 2025 dan 2024, suku If, as of June 30, 2025 and 2024, the interest rates
bunga lebih tinggi/rendah 50 basis poin dengan had been 50 basis points higher/lower with all other
semua variabel lain tetap, laba rugi dan ekuitas untuk variables held constant, profit or loss and equity for
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal- the six-month periods ended June 30, 2025 and 2024
tanggal 30 Juni 2025 dan 2024 akan menjadi lebih would have been lower/higher by approximately
rendah/tinggi masing-masing sekitar USD320,0 ribu USD320.0 thousand and USD62.0 thousand,
dan USD62,0 ribu yang terutama timbul sebagai respectively, mainly as a result of higher/lower
akibat beban bunga yang lebih tinggi/rendah atas interest expense on floating rate loans.
pinjaman dengan suku bunga mengambang.
Jika, pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, jika If, as of December 31, 2024 and 2023, the interest
suku bunga lebih tinggi/rendah 50 basis poin dengan rates had been 50 basis points higher/lower with all
semua variabel lain tetap, laba rugi dan ekuitas akan other variables held constant, profit or loss and equity
menjadi lebih rendah/tinggi masing- masing sekitar would have been lower/higher by approximately
USD62,0 ribu dan USD0,7 ribu yang terutama timbul USD62.0 thousand and USD0.7 thousand,
sebagai akibat beban bunga yang lebih tinggi/rendah respectively, mainly as a result of higher/lower
atas pinjaman dengan suku bunga mengambang. interest expense on floating rate loans.
106
Page 370
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
d. Risiko likuiditas d. Liquidity risk
Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati termasuk Prudent liquidity risk management implies maintaining
mengatur kas dan setara kas yang cukup untuk sufficient cash and cash equivalents to support
menunjang aktivitas usaha secara tepat waktu. business activities on a timely basis. The Company
Perusahaan dan Entitas Anak mengatur and Subsidiaries maintain a balance between
keseimbangan antara kesinambungan kolektibilitas continuity of accounts receivable collectability and
piutang dan fleksibilitas melalui penggunaan utang flexibility through the use of bank loans and other
bank dan pinjaman lainnya. borrowings.
Tabel di bawah menunjukkan analisis jatuh tempo The following tables analyze the Company and
liabilitas keuangan Perusahaan dan Entitas Anak Subsidiaries’ financial liabilities into relevant maturity
dalam rentang waktu yang menunjukkan jatuh groupings based on their contractual maturities for
tempo kontraktual untuk semua liabilitas keuangan all non-derivative financial liabilities, which are
non-derivatif, yang diperlukan dalam pemahaman essential in understanding the timing of cash flows
jatuh tempo kebutuhan arus kas. Jumlah yang requirements. The amounts disclosed in the table are
diungkapkan dalam tabel adalah arus kas kontraktual the contractual undiscounted cash flows (excluding
yang tidak terdiskonto (tidak termasuk pembayaran future interest payments, if any).
bunga pinjaman masa yang akan datang, jika ada).
30 Juni / June 30, 2025
Jumlah Arus Kas Kontraktual yang tidak Terdiskonto/
Contractual Undiscounted Cash Flows Amounts
Lebih dari
1 tahun sampai
5 tahun/
Jumlah Sampai After 1 year Lebih dari
Tercatat/ dengan but not 5 tahun/
Carrying Total/ 1 tahun/ more than More than
Amounts Total Within 1 year 5 years 5 years
Pinjaman bank jangka pendek 78.683 78.683 78.683 - - Short-term bank loans
Utang usaha 52.656 52.656 52.656 - - Trade payables
Utang lain-lain 914 914 914 - - Other payables
Utang dividen 20.099 20.099 20.099 - - Dividend payable
Beban masih harus dibayar 22.714 22.714 22.714 - - Accrued expenses
Utang pihak berelasi 7.235 7.235 7.235 - - Due to a related party
Liabilitas sewa 1.030 1.030 830 200 - Lease liabilities
Pinjaman bank jangka panjang 295.816 295.816 78.643 217.173 - Long-term bank loans
Pinjaman jangka panjang 9.304 9.304 4.249 2.733 2.322 Long-term loans
Wesel bayar 225 225 28 107 90 Notes payable
Utang obligasi 707.522 707.522 63.656 643.866 - Bonds payable
Sukuk Mudharabah 152.836 152.836 32.084 120.752 - Sukuk Mudharabah
Total 1.349.034 1.349.034 361.791 984.831 2.412 Total
107
Page 371
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
31 Desember / December 31, 2024
Jumlah Arus Kas Kontraktual yang tidak Terdiskonto/
Contractual Undiscounted Cash Flows Amounts
Lebih dari
1 tahun sampai
5 tahun/
Jumlah Sampai After 1 year Lebih dari
Tercatat/ dengan but not 5 tahun/
Carrying Total/ 1 tahun/ more than More than
Amounts Total Within 1 year 5 years 5 years
Pinjaman bank jangka pendek 113.035 113.035 113.035 - - Short-term bank loans
Utang usaha 57.833 57.833 57.833 - - Trade payables
Utang lain-lain 624 624 624 - - Other payables
Beban masih harus dibayar 22.833 22.833 22.833 - - Accrued expenses
Utang pihak berelasi 3.538 3.538 3.538 - - Due to a related party
Liabilitas sewa 1.210 1.210 388 822 - Lease liabilities
Pinjaman bank jangka panjang 295.399 295.399 55.914 239.485 - Long-term bank loans
Pinjaman jangka panjang 11.698 11.698 4.609 4.493 2.596 Long-term loans
Wesel bayar 250 250 42 107 101 Notes payable
Utang obligasi 755.683 755.683 227.733 527.950 - Bonds payable
Sukuk Mudharabah 77.342 77.342 - 77.342 - Sukuk Mudharabah
Total 1.339.445 1.339.445 486.549 850.199 2.697 Total
31 Desember / December 31, 2023
Jumlah Arus Kas Kontraktual yang tidak Terdiskonto/
Contractual Undiscounted Cash Flows Amounts
Lebih dari
1 tahun sampai
5 tahun/
Jumlah Sampai After 1 year Lebih dari
Tercatat/ dengan but not 5 tahun/
Carrying Total/ 1 tahun/ more than More than
Amounts Total Within 1 year 5 years 5 years
Pinjaman bank jangka pendek 140.657 140.657 140.657 - - Short-term bank loans
Utang usaha 35.532 35.532 35.532 - - Trade payables
Utang lain-lain 935 935 935 - - Other payables
Beban masih harus dibayar 21.559 21.559 21.559 - - Accrued expenses
Utang pihak berelasi 3.538 3.538 3.538 - - Due to a related party
Liabilitas sewa 1.319 1.319 349 970 - Lease liabilities
Pinjaman bank jangka panjang 310.698 310.698 43.878 266.820 - Long-term bank loans
Pinjaman jangka panjang 37.152 37.152 5.333 22.513 9.306 Long-term loans
Wesel bayar 300 300 50 128 122 Notes payable
Utang obligasi 604.020 604.020 35.562 568.458 - Bonds payable
Total 1.155.710 1.155.710 287.393 858.889 9.428 Total
108
Page 372
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
Pengelolaan Permodalan Capital Management
Tujuan utama dari pengelolaan permodalan Perusahaan The main objective of the Company and Subsidiaries’
dan Entitas Anak adalah untuk memastikan bahwa capital management is to ensure that they maintain
dipertahankannya rasio modal yang sehat agar healthy capital ratios in order to support their business
dapat mendukung kelancaran usahanya dan and maximize shareholder value. The Company and
memaksimalkan nilai dari pemegang saham. Subsidiaries manage their capital structure and make
Perusahaan dan Entitas Anak mengelola struktur adjustments in respect to changes in economic
modalnya dan membuat penyesuaian-penyesuaian conditions and the characteristics of their business risks.
sehubungan dengan perubahan kondisi ekonomi dan No changes have been made in the objectives, policies
karakteristik dari risiko usahanya. Tidak ada perubahan and processes from those applied in previous years.
dalam tujuan, kebijakan dan proses dan sama seperti
penerapan tahun-tahun sebelumnya.
Perusahaan dan Entitas Anak memonitor struktur The Company and Subsidiaries monitor their use of
modalnya dengan menggunakan rasio utang terhadap capital structure using a debt-to-equity ratio, which is
ekuitas, dimana total utang dibagi dengan total ekuitas. total debt divided by total equity. Total debt represents
Total utang ini merupakan pinjaman berbunga. interest- bearing borrowings.
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2025 2024 2023
Pinjaman berbunga 1.221.194 1.202.035 1.033.694 Interest-bearing borrowings
Ekuitas 1.447.232 1.416.306 1.308.857 Equity
Rasio Utang terhadap Ekuitas 0,8 0,8 0,8 Debt to Equity Ratio
41. SALDO LABA DAN DIVIDEN 41. RETAINED EARNINGS AND DIVIDENDS
Berdasarkan Keputusan Sirkuler yang diambil di luar Based on the Circular Resolution adopted outside of the
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tertanggal Annual General Meeting of Shareholders dated
16 Juni 2025, yang kemudian telah dibuat menjadi Akta June 16, 2025, which was subsequently incorporated
Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 11 into the Deed of Shareholders Resolution No. 11 dated
tanggal 3 Juli 2025, para pemegang saham telah July 3, 2025, the shareholders approved to determine
menyetujui penetapan penggunaan laba bersih untuk the retained earnings for the year end 2024, as follows:
tahun buku 2024 dengan perincian sebagai berikut:
a. Sebesar USD1,0 juta (atau setara dengan a. An amount of USD1.0 million (or equivalent to
Rp16,31 miliar) ditetapkan dalam Pasal 70 Undang- Rp16.31 billion) will be allocated for mandatory
Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 reserve as stipulated in Article 70 of Corporation Law
yang akan digunakan sesuai dengan Pasal 19 No. 40 of 2007 regarding Limited Liability Company’s
Anggaran Dasar Perseroan. Article 19 of Article of Association.
b. Sebesar USD20,0 juta (atau setara dengan b. An amount of USD20.0 million (or equivalent to
Rp326,26 miliar) dibagikan kepada para pemegang Rp326.26 billion) were distributed to the
saham, paling lambat akhir bulan Desember 2025. shareholders, no later than the end of December
2025.
109
Page 373
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
41. SALDO LABA DAN DIVIDEN (Lanjutan) 41. RETAINED EARNINGS AND DIVIDENDS (Continued)
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Based on the Deed of Shareholders Resolution No. 99
Pemegang Saham No. 99 tertanggal 28 Juni 2024, para dated June 28, 2024, the shareholders approved to
pemegang saham menyetujui penetapan penggunaan determine the retained earnings for the year end 2023,
laba bersih untuk tahun buku 2023 dengan perincian as follows:
sebagai berikut:
a. Sebesar USD1,0 juta (atau setara dengan a. An amount of USD1.0 million (or equivalent to
Rp16,42 miliar) ditetapkan dalam pasal 70 Undang- Rp16.42 billion) will be allocated for mandatory
undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 yang reserve as stipulated in Article 70 of Corporation Law
akan digunakan sesuai dengan pasal 19 Anggaran No. 40 of 2007 regarding Limited Liability Company’s
Dasar Perseroan. Article 19 of Article of Association.
b. Sebesar USD12,0 juta (atau setara dengan b. An amount of USD12.0 million (or equivalent to
Rp197,04 miliar) dibagikan kepada para pemegang Rp197.04 billion) were distributed to the
saham, paling lambat akhir bulan Desember 2024. shareholders, no later than the end of December
2024.
42. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS 42. SUPPLEMENTARY CASH FLOWS INFORMATION
Aktivitas signifikan yang tidak memengaruhi arus kas: Significant activities not affecting cash flows:
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
June 30 (Six months) December 31 (One year)
2025 2024 2024 2023
Penambahan aset hak guna
melalui liabilitas sewa Addition of right-of-use assets
pembiayaan 53 79 202 - through lease liabilities
Reklasifikasi aset dalam Reclassifications of assets
pembangunan - - 15.478 12.145 under construction
Perubahan pada liabilitas yang timbul dari aktivitas Changes in liabilities arising from financial activities:
pendanaan:
Saldo Saldo
1 Januari/ Perubahan 30 Juni/
Balance as of selisih kurs/ Balance as of
January 1, Arus kas-neto/ Foreign exchange Lain-lain/ June 30,
2025 Cash flows-net movement Others 2025
Pinjaman bank jangka pendek 113.035 (34.352) - - 78.683 Short-term bank loans
Utang dividen - - 99 20.000 20.099 Dividends payable
Liabilitas sewa 1.210 (154) (79) 53 1.030 Lease liabilities
Pinjaman bank jangka panjang 295.399 1.544 (1.127) - 295.816 Long-term bank loans
Pinjaman jangka panjang 11.698 (2.394) - - 9.304 Long-term loans
Wesel bayar 250 (25) - - 225 Notes payable
Utang obligasi 755.683 (42.837) (5.324) - 707.522 Bonds payable
Sukuk Mudharabah 77.342 75.382 112 - 152.836 Sukuk Mudharabah
Jumlah Tercatat 1.254.617 (2.836) (6.319) 20.053 1.265.515 Carrying Amounts
110
Page 374
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
42. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS (Lanjutan) 42. SUPPLEMENTARY CASH FLOWS INFORMATION
(Continued)
Saldo Saldo
1 Januari/ Perubahan 30 Juni/
Balance as of selisih kurs/ Balance as of
January 1, Arus kas-neto/ Foreign exchange Lain-lain/ June 30,
2024 Cash flows-net movement Others 2024
Pinjaman bank jangka pendek 140.657 (1.797) - - 138.860 Short-term bank loans
Utang dividen - - (1) 12.000 11.999 Dividends payable
Liabilitas sewa 1.319 (131) (72) 79 1.195 Lease liabilities
Pinjaman bank jangka panjang 310.698 (8.378) (18.900) - 283.420 Long-term bank loans
Pinjaman jangka panjang 37.152 (22.787) - - 14.365 Long-term loans
Wesel bayar 300 (25) - - 275 Notes payable
Utang obligasi 604.020 138.090 (39.247) - 702.863 Bonds payable
Jumlah Tercatat 1.094.146 104.972 (58.220) 12.079 1.152.977 Carrying Amounts
Saldo Saldo
1 Januari/ Perubahan 31 Desember/
Balance as of selisih kurs/ Balance as of
January 1, Arus kas-neto/ Foreign exchange Lain-lain/ December 31,
2024 Cash flows-net movement Others 2024
Pinjaman bank jangka pendek 140.657 (27.622) - - 113.035 Short-term bank loans
Utang dividen - (12.419) 419 12.000 - Dividends payable
Liabilitas sewa 1.319 (273) (38) 202 1.210 Lease liabilities
Pinjaman bank jangka panjang 310.698 (1.706) (13.593) - 295.399 Long-term bank loans
Pinjaman jangka panjang 37.152 (25.454) - - 11.698 Long-term loans
Wesel bayar 300 (50) - - 250 Notes payable
Utang obligasi 604.020 185.141 (33.478) - 755.683 Bonds payable
Sukuk Mudharabah - 82.574 (5.232) - 77.342 Sukuk Mudharabah
Jumlah Tercatat 1.094.146 200.191 (51.922) 12.202 1.254.617 Carrying Amounts
Saldo Saldo
1 Januari/ Perubahan 31 Desember/
Balance as of selisih kurs/ Balance as of
January 1, Arus kas-neto/ Foreign exchange Lain-lain/ December 31,
2023 Cash flows-net movement Others 2023
Pinjaman bank jangka pendek 123.809 16.848 - - 140.657 Short-term bank loans
Utang dividen - (97.180) (2.820) 100.000 - Dividends payable
Liabilitas sewa 1.531 (246) 34 - 1.319 Lease liabilities
Pinjaman bank jangka panjang 38.723 269.914 2.061 - 310.698 Long-term bank loans
Pinjaman jangka panjang 114.125 (76.973) - - 37.152 Long-term loans
Wesel bayar 350 (50) - - 300 Notes payable
Utang obligasi 351.022 246.557 6.441 - 604.020 Bonds payable
Sukuk Mudharabah 127.138 (129.756) 2.618 - - Sukuk Mudharabah
Jumlah Tercatat 756.698 229.114 8.334 100.000 1.094.146 Carrying Amounts
111
Page 375
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
43. PENYAJIAN KEMBALI AKUN 43. RESTATEMENTS OF ACCOUNTS
Perusahaan dan Entitas Anak telah melakukan penyajian The Company and its Subsidiaries have retrospectively
kembali laporan keuangan konsolidasian secara restated the consolidated financial statements to comply
retrospektif untuk menyesuaikan dengan ketentuan with the requirements of PSAK 208 for the year ended
PSAK 208 untuk tahun yang berakhir pada tanggal December 31, 2024. Accordingly, the consolidated
31 Desember 2024. Oleh karena itu laporan keuangan financial statements as of December 31, 2024 and for
konsolidasian tanggal 31 Desember 2024 dan untuk the year then ended and the consolidated statement of
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut serta laporan financial position as of January 1, 2024/ December 31,
posisi keuangan konsolidasian tanggal 1 Januari 2024/ 2023 have been restated (Notes 14 and 16).
31 Desember 2023 telah disajikan kembali (Catatan 14
dan 16).
Berikut ini rincian akun-akun dalam laporan keuangan The following are the details of accounts in the
konsolidasian sebelum dan sesudah disajikan kembali: consolidated financial statements before and after
restatements:
31 Desember / December 31, 2024
Dilaporkan Setelah
sebelumnya/ Penyajian penyajian
As previously kembali/ kembali/
reported Restatement As restated
ASET TIDAK LANCAR NON-CURRENT ASSETS
Aset tetap - neto 862.820 (388) 862.432 Fixed assets - net
EKUITAS EQUITY
Saldo laba Retained earnings
Belum ditentukan penggunaannya 867.999 (388) 867.611 Unappropriated
BEBAN USAHA OPERATING EXPENSES
Umum dan administrasi 30.226 94 30.320 General and administrative
LABA NETO YANG DAPAT NET PROFIT
DIATRIBUSIKAN KEPADA: ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk 121.492 (94) 121.398 Owners of the parent
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NET COMPREHENSIVE
NETO YANG DAPAT INCOME ATTRIBUTABLE
DIATRIBUSIKAN KEPADA: TO:
Pemilik entitas induk 119.543 (94) 119.449 Owners of the parent
30 Juni / June 30, 2024
Dilaporkan Setelah
sebelumnya/ Penyajian penyajian
As previously kembali/ kembali/
reported Restatement As restated
BEBAN USAHA OPERATING EXPENSES
Umum dan administrasi 14.001 46 14.047 General and administrative
LABA NETO YANG DAPAT NET PROFIT
DIATRIBUSIKAN KEPADA: ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk 82.683 (46) 82.637 Owners of the parent
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NET COMPREHENSIVE
NETO YANG DAPAT INCOME ATTRIBUTABLE
DIATRIBUSIKAN KEPADA: TO:
Pemilik entitas induk 80.024 (46) 79.978 Owners of the parent
112
Page 376
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
43. PENYAJIAN KEMBALI AKUN (Lanjutan) 43. RESTATEMENTS OF ACCOUNTS (Continued)
1 Januari 2024/ 31 Desember 2023/
January 1, 2024/ December 31, 2023
Dilaporkan Setelah
sebelumnya/ Penyajian penyajian
As previously kembali/ kembali/
reported Restatement As restated
ASET TIDAK LANCAR NON-CURRENT ASSETS
Aset tetap - neto 793.140 86.889 880.029 Fixed assets - net
Goodwill 87.183 (87.183) - Goodwill
EKUITAS EQUITY
Saldo laba Retained earnings
Belum ditentukan penggunaannya 759.507 (294) 759.213 Unappropriated
BEBAN USAHA OPERATING EXPENSES
Umum dan administrasi 28.776 294 29.070 General and administrative
LABA NETO YANG DAPAT NET PROFIT
DIATRIBUSIKAN KEPADA: ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk 64.947 (294) 64.653 Owners of the parent
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NET COMPREHENSIVE
NETO YANG DAPAT INCOME ATTRIBUTABLE
DIATRIBUSIKAN KEPADA: TO:
Pemilik entitas induk 66.210 (294) 65.916 Owners of the parent
44. LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT 44. EARNINGS PER SHARE ATTRIBUTABLE TO
DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK OWNERS OF THE PARENT
Berikut ini adalah perhitungan laba per saham dasar: The following presents the computation of basic earnings
per share:
Laba per Saham
Dasar yang dapat
Total Rata-rata Diatribusikan
Laba Neto Tertimbang Saham kepada Pemilik
yang dapat Biasa yang Beredar Entitas Induk (USD)
Diatribusikan (Dalam Satuan (Dalam Satuan Penuh)/
kepada Pemilik Penuh)/ Basic Earnings
Entitas Induk/ Weighted Average Per Share
Net Profit Number of Attributable to
Attributable to Common Shares Owners of the
Owners of Outstanding Parent (USD)
the Parent (In Full Amount) (In Full Amount)
30 Juni 2025 51.061 2.750.715 18,56 June 30, 2025
30 Juni 2024 82.637 2.750.715 30,04 June 30, 2024
31 Desember 2024 121.398 2.750.715 44,13 December 31, 2024
31 Desember 2023 64.947 2.750.715 23,61 December 31, 2023
Perusahaan tidak menghitung laba per saham dilusian The Company did not calculate diluted earnings per
karena Perusahaan tidak memiliki saham yang share since the Company had no shares that had a
mempunyai efek dilutif potensial. potential dilutive effect.
113
Page 377
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
45. STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN YANG BELUM 45. FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS NOT YET
DITERAPKAN ADOPTED
IIkatan Akuntan Indonesia (IAI) telah menerbitkan The Indonesian Institute of Accountants (IAI) has issued
beberapa standar, amendemen dan penyesuaian atas several standards, amendments and adjustments to
standar, serta interpretasi atas standar akuntansi namun standards, as well as interpretations of accounting
belum berlaku efektif untuk periode tahun buku yang standards but not yet effective for the period of the
dimulai pada tanggal 1 Januari 2026. financial year beginning on January 1, 2026.
Standar baru dan amendemen PSAK yang telah New standards and amendments to PSAKs that have
diterbitkan dan berlaku efektif untuk periode tahun buku been issued and are effective for financial periods
yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2026, beginning on or after January 1, 2026, with early
dengan penerapan dini diperkenankan, yaitu: adoption permitted, are as follows:
(a) Amendemen PSAK No. 109, “Informasi Komparatif”; (a) Amendment to PSAK No. 109, “Comparative
dan Information”; and
(b) Amendemen PSAK No. 107, “Instrumen Keuangan: (b) Amendement to PSAK No. 107, “Financial
Pengungkapan” tentang Klasifikasi dan Pengukuran Instuments: Disclosure” regarding Classification
Instrumen Keuangan. and Measurement of Financial Instruments.
Hingga tanggal laporan keuangan ini disahkan, As of the date these financial statements were
Perusahaan dan Entitas Anak masih mempelajari authorized, the Company and Subsidiaries is still
dampak potensial yang mungkin timbul dari penerapan assessing the potential impact that may arise from the
standar baru, amendemen standar, dan interpretasi adoption of the new standards, amendments to the
standar tersebut terhadap laporan keuangan standards, and interpretations of those standards on the
konsolidasian. consolidated financial statements.
46. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 46. REISSUANCE OF THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN STATEMENTS
Sehubungan dengan rencana Penawaran Umum In connection with proposed Public Offering of
Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Company’s Bond IV Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Industry Phase I and Sukuk Mudharabah II Lontar
Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun Papyrus Pulp & Paper Industry Phase I Year 2025, the
2025, Perusahaan dan Entitas Anak menerbitkan Company and its Subsidiaries have reissued their
kembali laporan keuangan konsolidasian, yang terdiri consolidated financial statements which comprise the
dari laporan posisi keuangan konsolidasian tanggal consolidated statements of financial position as of
30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024 dan 2023, serta June 30, 2025 and December 31, 2024 and 2023, and
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, the consolidated statements of profit or loss and other
laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas comprehensive income, changes in equity and cash
konsolidasian untuk periode enam bulan yang berakhir flows for the six-month periods ended June 30, 2025 and
pada tanggal-tanggal 30 Juni 2025 dan 2024 dan untuk 2024, and for the years ended December 31, 2024 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023, with changes and additional disclosures in the
2024 dan 2023, dengan disertai perubahan dan consolidated financial statements as follows:
penambahan pengungkapan atas laporan keuangan
konsolidasian sebagai berikut:
a. Penyajian penerimaan pajak – neto dipisahkan a. The presentation of tax receipts – net is separated
dengan pembayaran pajak – neto pada laporan arus with tax payments – net in the statement of cash
kas. flows
b. Penyajian penurunan di aset lancar lainnya dan aset b. The presentation of decreases in other current assets
tidak lancar lainnya dipisahkan dengan kenaikan di and other non-current assets is separated with
aset lancar lainnya dan aset tidak lancar lainnya pada increases in other current assets and other non-
laporan arus kas. current assets in the statement of cash flows.
c. Rekalsifikasi periode 30 Juni 2025 antara c. Reclassification for the period ended June 30, 2025,
pembayaran kas kepada pemasok dengan between cash payments to suppliers and cash
pembayaran kas untuk operasional lainnya terkait payments for other operating related to depreciation
depresiasi pada laporan arus kas. in the statement of cash flows.
114
Page 378
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
46. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 46. REISSUANCE OF THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
d. Pengungkapan terkait direktur yang membawahi d. Disclosure regarding the director in charge of
bidang akuntansi dan keuangan (Catatan 1b). accounting and finance (Note 1b).
e. Penyajian penyisihan dan pembalikan dipisahkan e. Presentation of provision and reversal separately
(Catatan 6). (Note 6).
f. Dipisahkan antara penjualan dan penghapusan aset f. Separated between sale and disposal of fixed assets
tetap (Catatan 14). (Note 14).
g. Menambahkan catatan 18 dan 24, persyaratan g. Added note 18 and 24, important requirements
penting termasuk pembatasan keuangan yang including financial restrictions required in the bank
disyaratkan dalam perjanjian pinjaman bank dan loan covenant and the main ratio requirements in
persyaratan rasio utama pinjaman bank. Bank loan.
h. Ditambahkan rincian nama-nama pihak ketiga untuk h. Additional details of the names of third parties are
masing- masing periode untuk 5 pihak terbesar, baik disclosed for each period for the five largest parties,
pihak ketiga lokal maupun pihak ketiga impor both local third parties and import third parties
(Catatan 19). (Note 19).
i. Mengungkapkan nilai masing-masing perjanjian sewa i. Disclose the value of each lease agreement along
beserta periode laporan keuangan terkait, termasuk with the related financial reporting period, including
syarat dan kondisi yang berlaku (Catatan 23). the applicable terms and conditions (Note 23).
j. Mengungkapkan dalam table rincian terkait obligasi j. Disclose the details related to bonds in a table
(Catatan 27). (Note 27).
k. Ditambahkan pernyataan terkait rekonsiliasi fiskal k. Add a statement regarding fiscal reconciliation and
dan penyampaian SPT Tahunan (Catatan 34). the submission of the Annual Tax Return (Note 34).
l. Diungkapkan bukti kesetaraan atas transaksi dengan l. Disclose evidence of fairness for transactions with
pihak berelasi yang mempunyai persyaratan setara related parties that have terms equivalent to those
dengan pihak yang tidak berelasi (Catatan 36). with unrelated parties (Note 36).
m. Ditambahkan pengungkapan mengenai seluruh m. Add disclosure regarding all compensation provided
kompensasi yang diberikan (Catatan 36). (Note 36).
n. Ditambahkan pernyataan utang usaha Perusahaan n. Add the statement that the Company’s and
dan Entitas Anak tidak dijamin dengan aset tertentu Subsidiaries’ trade payables are not secured by
(Catatan 19). specific assets (Note 19).
o. Menyesuaikan nama akun penjualan neto menjadi o. Adjust the account name from net sales to sales in
penjualan pada laporan laba rugi dan penghasilan the consolidated statement of profit or loss and other
komprehensif lain konsolidasian (Catatan 30, 31 dan comprehensive income (Notes 30, 31 and 37).
37).
p. Mengungkapkan saldo kas dan setara kas p. Disclosing that the Company’s cash and cash
Perusahaan merupakan kas yang tidak terikat untuk equivalents balance is not restricted for any specific
covenant tertentu. (Catatan 5). covenants. (Note 5).
q. Ditambahkan pengungkapan terkait pertimbangan q. Add a disclosure regarding significant judgments and
signifikan dan estimasi ketidakpastian atas estimates of uncertainty related to differences
perbedaan masa sewa dan masa manfaat. between the lease term and the useful life. (Note 3).
(Catatan 3).
r. Ditambahkan nama KJPP, nama penilai dan no. r. Add the name of the KJPP, the name of the
laporan KJPP atas penilaian aset. (Catatan 14). appraiser, and the KJPP report number for the asset
appraisal. (Note 14).
s. Ditambahkan status operasi Entitas Anak. s. Add the operational status of the subsidiary.
(Catatan 1c). (Note 1c).
t. Ditambahkan nama KJPP, nama penilai dan dampak t. Add the name of the KJPP, the name of the appraiser
dari penyajian kembali akun. (Catatan 16). and result of the restatement of accounts. (Note 16).
u. Dilakukan penyesuaian aset tetap dampak dari u. Adjustments to fixed assets were made as a result of
penyajian kembali akun. (Catatan 14) the restatement of accounts. (Note 14).
v. Ditambahkan penyajian kembali akun. (Catatan 43). v. Add restatements of accounts. (Note 43).
115
Page 379
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023, SERTA JUNE 30, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023,
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE SIX-MONTH
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024 DAN PERIODS ENDED JUNE 30, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL- AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
46. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 46. REISSUANCE OF THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
w. Dilakukan penyesuaian dampak dari penyajian w. Adjustments were made as a result of the
kembali akun pada laporan posisi keuangan restatement of accounts in the consolidated
konsolidasian, laba rugi dan penghasilan statements of financial position, consolidated
komprehensif lain konsolidasian dan laporan statements of profit or loss and other comprehensive
perubahan ekuitas konsolidasian. income and consolidated statements of changes in
equity.
x. Dilakukan penyesuaian depresiasi aset tetap dampak x. Adjustments to fixed assets were made as a result of
dari penyajian kembali akun. (Catatan 32). the restatement of accounts. (Note 32).
y. Dilakukan penyesuaian terkait dampak penyajian y. Adjustments were made in relation to the impact of
kembali akun. (Catatan 37). the restatement of accounts. (Note 37).
z. Dilakukan penyesuaian laba per saham dan z. Adjustments were made to earnings per share and
pengelolaan permodalan dampak dari penyajian capital management as a result of the restatement of
kembali akun. (Catatan 40 dan 44). accounts. (Notes 40 and 44).
116
Page 380
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 381
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY
Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 9
Jl. MH. Thamrin No. 51
Jakarta Pusat 10350 – Indonesia
Telepon : (+62-21) 2965 0800
Faksimili : (+62-21) 392 7685
Website : www.asiapulppaper.com
Email: CorporateSecretary_LPPI@app.co.id
Names mentioned 200 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT LONTAR PAPYRUS PULP
p.1 ×14
unresolved
person
Ir. H. Juanda
p.1 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×11
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×17
unresolved
org
PT BCA
p.1
unresolved
org
PT BRI DANAREKSA
p.1
unresolved
org
PT INDO PREMIER
p.1
unresolved
org
PT KOREA INVESTMENT
p.1 ×5
unresolved
org
PT MANDIRI
p.1
unresolved
org
PT SUCOR
p.1
unresolved
org
INDONESIA TBK
p.1
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.1 ×29
unresolved
org
Banten Tbk
p.1 ×22
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia. Pemegang Obligasi
p.10
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
p.11
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas
p.11
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.11
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas
p.11
unresolved
person
Aulia Taufani
· Notaris
p.11 ×19
unresolved
org
Bapepam
p.12 ×12
unresolved
org
Bank Kustodian. RUPO
p.16
unresolved
person
Desman
· Notaris
p.20 ×7
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.20 ×9
unresolved
person
Linda Herawati
· Notaris
p.28
unresolved
org
PT Arthadana Mulia Makmur
p.28
unresolved
org
Y. Santosa dan Rekan
p.28 ×3
unresolved
org
Bank Indonesia
p.30 ×8
unresolved
org
PT Agra Bareksa
p.30
unresolved
org
PT PEFINDO
p.40 ×4
unresolved
—
Adni Kurniawan, Lc
· Ketua
p.50
unresolved
person
KEP-
· Ketua
p.50 ×2
unresolved
person
Dr. Yuke Rahmawati
· Anggota
p.50
unresolved
org
Investasi Perjanjian Tbk
p.69
unresolved
org
Bank Kreditor Pihak
p.70 ×2
unresolved
org
PT Bank Central
p.70 ×3
unresolved
org
Asia Tbk
p.70 ×2
unresolved
org
PT Bank DKI
p.73 ×5
unresolved
org
BCA Asia Tbk
p.74
unresolved
org
Pihak Ketiga UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd.
p.79
unresolved
org
UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd.
p.79 ×2
unresolved
org
PT APP Purinusa Ekapersada. Fasilitas
p.79
unresolved
org
Bank Garansi
p.79
unresolved
org
PT Oki Pulp
p.79 ×10
unresolved
org
Bank Mandiri. Fasilitas
p.81
unresolved
org
PT Asia Trade Logistic
p.81
unresolved
org
Paper Co. Ltd.
p.82 ×2
unresolved
org
PT AB Sinar Mas Multi
p.82
unresolved
org
PT BNI Multi
p.82 ×3
unresolved
org
PT Indah Kiat Pulp
p.83 ×13
unresolved
org
Paper Tbk
p.83 ×12
unresolved
org
PT APP Purinusa Ekapersada. Persyaratan
p.84 ×3
unresolved
org
Pte. Ltd.
p.86 ×3
unresolved
org
Morrow Sodali Ltd.
p.86
unresolved
org
BSL Consultants Pte. Ltd.
p.86
unresolved
org
Shinhan Investment Corporation
p.87 ×2
unresolved
org
PT Pe
p.88 ×12
unresolved
org
PT Energasindo Heksa Karya
p.94
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.
p.135 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum RI No. AHU-AH.
p.135
unresolved
org
PT Anugerah Surya Pratama.
p.136
unresolved
org
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills. Hengkie
p.136
unresolved
org
Departemen Keuangan.
p.136
unresolved
org
PT Kati Kartika Murni
p.136
unresolved
org
PT Kreasi Kotakmegah.
p.136
unresolved
org
PT Kartika Swarha Jaya.
p.137
unresolved
org
PT Trikalindo Kharisma.
p.137
unresolved
org
PT J Resources Nusantara.
p.137 ×3
unresolved
org
Bank Bali Tbk
p.138 ×2
unresolved
org
PT The Univenus. Irsyal Yasman
p.138
unresolved
org
PT Inhutani I (Persero)
p.138
unresolved
org
Departemen Head Commercial
p.139
unresolved
—
Tugas-tug
· Sekretaris Perusahaan
p.142
unresolved
—
Faksmili
p.142
unresolved
org
Pengurus Pusat Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia
p.143
unresolved
org
PT LPPPI
p.143
unresolved
person
Sirkuler
· Komisaris
p.143 ×2
unresolved
org
Departemen Keuangan Republik Indonesia
p.143
unresolved
org
Analisa Keuangan Negara
p.143 ×2
unresolved
org
Analisa Keuangan dan Moneter.
p.143
unresolved
org
PT. Dok
p.144
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal.
p.144
unresolved
org
PT. Bursa Efek Surabaya.
p.144
unresolved
person
Frenky Loa
p.144
unresolved
org
Semen Pada Tbk
p.145 ×2
unresolved
org
Menteri Negara Investasi
p.145
unresolved
org
Bank International Indonesia Tbk
p.145 ×2
unresolved
org
Yayasan Eka Tjipta. Beliau
p.145
unresolved
org
Departemen Keuangan dan Akuntansi
p.145
unresolved
org
PT My Everything Indonesia
p.145
unresolved
org
PT Hindo
p.145 ×2
unresolved
org
PT Far Utama Indonesia
p.145 ×2
unresolved
person
DR. Ir. Rizal A
p.148
unresolved
—
Antonius Kurniawan Lokananta
· Ketua
p.148
unresolved
org
PT Lontar
p.149
unresolved
org
Departemen Internal Audit
p.150
unresolved
org
Arbitrase
p.163
unresolved
org
PT BRI Asuransi Indonesia
p.163
unresolved
org
PT Asuransi Sinar Mas Syariah
p.163 ×2
unresolved
org
PT Asuransi Sinar Mas
p.163 ×2
unresolved
org
PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia
p.163
unresolved
org
PT Asuransi Tri Pakarta
p.163
unresolved
org
PT Asuransi Umum Mega No. Polis
p.163
unresolved
org
PT Agra Bareksa Indonesia
p.186 ×3
unresolved
org
PT Pindo Deli Pulp
p.186
unresolved
org
PT Pindo
p.201
unresolved
org
PT Arthadana Deli Pulp
p.201
unresolved
org
PT Cakrawala
p.201
unresolved
org
PT Wirakarya
p.201
unresolved
org
APP Co Ltd
p.201
unresolved
org
Co. Ltd
p.201
unresolved
org
PT Bungo Bara
p.201
unresolved
org
PT Bungo Bara Utama.
p.201
unresolved
org
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
p.201
unresolved
org
Bank Karya Pembangunan
p.212
unresolved
org
Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.212 ×3
unresolved
org
Bank Umum Devisa
p.212
unresolved
org
Bank Jabar
p.212 ×3
unresolved
org
Menteri Kehakiman RI
p.213
unresolved
org
Bank Jabar Banten. Berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang
p.213
unresolved
org
Bank Jabar Banten
p.213 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.213
unresolved
org
Kementerian
p.213
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.213
unresolved
org
Bank Umum Konvesional
p.215
unresolved
org
PT Sumber Indra Jaya Paper Manufacture Co Ltd
p.242 ×3
unresolved
person
Malem Ukur Sembiring
· Notaris
p.242
unresolved
person
Frederik Berthold Tumbelaka Sinjal
· Notaris
p.242
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.242
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.243
unresolved
person
Jackson Wijaya Limantara.
p.243
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.246
unresolved
org
Grand Ventures Limited
p.246 ×2
unresolved
person
Marjan E. Pane
· Partner
p.249
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.