Skip to content
Back to announcement

20251210_BJBR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32012408_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed BJBR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                          RINGKASAN RISALAH
                            RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA TAHUN 2025
                        PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN, Tbk.

          Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (selanjutnya disebut
          “Perseroan”) berkedudukan di Bandung, dengan ini memberitahukan bahwa telah
          diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2025 (untuk selanjutnya
          disebut “Rapat”) yang diselenggarakan secara elektronik berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan (“POJK”) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
          Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan POJK No. 14 Tahun 2025 tentang
          Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat
          Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik, dengan informasi sebagai berikut :

          A. Hari/Tanggal, Waktu, dan Tempat
             Hari/Tanggal               : Selasa, 9 Desember 2025
             Waktu                      : 09.24 s/d 10.09 WIB
             Tempat                     : Menara bank bjb Bandung
                                          Ruang Pertemuan Lantai 9
                                          Jl. Naripan 12-14, Kota Bandung, 40111
             Mekanisme                  : Dilakukan secara elektronik melalui aplikasi
                                                        Electronic General Meeting System KSEI
                                                        (“eASY.KSEI”)

          B.     Agenda Materials
                 Rapat diselenggarakan dengan Mata Acara yaitu :
                 1. Pembatalan Pengangkatan Komisaris Utama Independen, Komisaris Independen, dan
                    Direktur Kepatuhan Perseroan.
                 2. Pemberhentian Direktur Utama Perseroan.

          C.     Pimpinan Rapat dan Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
                 Rapat dipimpin oleh Bapak Rudie Kusmayadi selaku Komisaris Perseroan yang ditunjuk
                 berdasarkan Rapat Dewan Komisaris tanggal 3 Desember 2025. Rapat dihadiri oleh
                 Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut :


                    Dewan Komisaris
                    - Komisaris                                         : Bapak Rudie Kusmayadi
                    - Komisaris                                         : Bapak Herman Suryatman*
                    - Komisaris                                         : Bapak Tomsi Tohir*
                    - Komisaris Independen                              : Bapak Novian Herodwijanto




                                                              1

PT Bank Pembangunan Daerah jawa Barat dan Banten, Tbk
Page 2
                    Direksi
                    - Direktur Operasional dan Teknologi Informasi           : Bapak Ayi Subarna**
                    - Direktur Keuangan                                      : Bapak Hana Dartiwan
                    - Direktur Korporasi dan UMKM                            : Bapak Mulyana
                    - Direktur Konsumer dan Ritel                            : Ibu Nunung Suhartini

                     * Mengikuti jalannya Rapat melalui media telekonferensi.
                     ** Ditetapkan sebagai Direktur Pengganti Direktur Utama Perseroan berdasarkan SK Direksi Nomor
                     0565/SK/DIR-CSE/2025 Tanggal 15 November 2025 Tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Direksi PT.
                     Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk., serta telah disampaikan kepada publik dalam
                     Keterbukaan Informasi Perseroan pada tanggal 17 November 2025.


          D. Pihak Independen yang Menghitung Kehadiran, Suara dan Memastikan Proses
             Penyelenggaraan Rapat
             Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Biro Administrasi Efek (“BAE”) PT
             Datindo Entrycom untuk menghitung kehadiran dan suara pemegang saham, serta
             menunjuk Notaris R Tendi Suwarman, S.H, Notaris di Kota Bandung untuk memastikan
             proses penyelenggaraan Rapat.

          E.     Kuorum Kehadiran Pemegang Saham
                 Rapat dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang seluruhnya
                 mewakili 7.888.438.752 saham (termasuk didalamnya saham seri A sejumlah 7.212.191.429
                 saham) atau merupakan 74,29% dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah
                 yang telah dikeluarkan Perseroan dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham
                 Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia
                 tanggal 14 November 2025, yaitu sejumlah 10.521.443.686 saham yang terdiri dari
                 7.414.714.661 saham seri A dan 3.106.729.025 saham seri B. Dengan demikian, Rapat telah
                 memenuhi kuorum dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat Perseroan.

          F.     Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat
                 Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah musyawarah untuk mufakat.
                 Namun demikian, apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan
                 keputusan dalam Rapat akan dilakukan dengan cara pemungutan suara, dengan
                 ketentuan harus disetujui lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan
                 hak suara yang hadir dalam Rapat dan di dalamnya harus disetujui oleh lebih dari ½ (satu
                 per dua) bagian saham Seri A yang hadir.

          G. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat dan
             Hasil Pemungutan Suara pada Setiap Mata Acara
             Para Pemegang Saham atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan
             pertanyaan dan/atau pendapat dalam setiap Mata Acara Rapat. Jumlah Pemegang Saham
             atau kuasanya, baik yang hadir secara fisik dan/atau secara elektronik, yang mengajukan
             pertanyaan dan/atau pendapat dalam Rapat, serta hasil pengambilan keputusan melalui
             pemungutan suara yang didalamnya termasuk suara melalui eASY.KSEI sebagai berikut :




                                                                2

PT Bank Pembangunan Daerah jawa Barat dan Banten, Tbk
Page 3
                   Mata                                                                          Pertanyaan /
                                       Setuju            Tidak Setuju         Abstain
                   Acara                                                                          Tanggapan
                               7.840.685.055
                               Saham                                      45.063.610
                               (99,394%),               2.690.087 Saham   Saham (0,571%),
                               Terdiri dari             (0,034%) yang     Terdiri dari
                      1        7.167.253.819            seluruhnya        44.937.610             1 (satu) orang
                               Saham Seri A             merupakan         Saham Seri A dan
                               dan                      Saham Seri B      126.000 Saham
                               673.431.236                                Seri B
                               Saham Seri B
                               7.886.219.665
                               Saham
                               (99,971%),               2.093.587 Saham   125.500 Saham
                               Terdiri dari             (0,026%) yang     (0,002%), yang
                      2        7.212.191.429            seluruhnya        seluruhnya             1 (satu) orang
                               Saham Seri A             merupakan         merupakan
                               dan                      Saham Seri B      saham Seri B
                               674.028.236
                               Saham Seri B

                 Keterangan:
                 -    % adalah komposisi dari hasil pemungutan suara dibandingkan dengan total hak suara yang sah dan
                      hadir pada Rapat.
                 -    Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (‘POJK’) Nomor
                      15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
                      Terbuka, suara Abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang
                      Saham yang mengeluarkan suara.


          H. Hasil Keputusan Rapat
             Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana dituangkan
             dalam Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2025 PT Bank
             Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Nomor 72 tanggal 9 Desember 2025,
             yang minuta aktanya dibuat oleh R. Tendy Suwarman, SH. Notaris di Kota Bandung yang
             pada pokoknya adalah sebagai berikut:

                 Dalam Mata Acara Rapat Pertama
                 1. Membatalkan dengan hormat pengangkatan Pengurus Perseroan sebagai berikut :
                     a. Bapak Wowiek Prasantyo selaku Komisaris Utama Independen Perseroan.
                     b. Bapak Helmi Yahya selaku Komisaris Independen Perseroan.
                     c. Bapak Joko Hartono Kalisman selaku Direktur Kepatuhan Perseroan
                     terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.
                 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
                     untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata
                     acara Rapat ini dan selanjutnya memberitahukan dan/atau melaporkan kepada
                     instansi yang berwenang dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang
                     perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang
                     dikecualikan.


                                                                  3

PT Bank Pembangunan Daerah jawa Barat dan Banten, Tbk
Page 4
                 Dalam Mata Acara Rapat Kedua
                 1. Memberhentikan dengan hormat Direktur Utama Perseroan Almarhum Bapak Yusuf
                     Saadudin, berlaku efektif sejak tanggal 14 November 2025 dan mengucapkan turut
                     berduka cita yang sedalam dalamnya dari seluruh insan Perseroan, serta
                     mengucapkan terima kasih atas sumbangsih tenaga dan pikiran yang diberikan
                     selama menjabat sebagai Pengurus Perseroan.
                 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
                     untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata
                     acara Rapat ini dan selanjutnya memberitahukan dan/atau melaporkan kepada
                     instansi yang berwenang dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang
                     perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang
                     dikecualikan.
                 3. Dengan adanya pembatalan dan pemberhentian anggota Pengurus Perseroan, maka
                     susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut :


                        Dewan Komisaris
                        - Komisaris                                                : Bapak Rudie Kusmayadi
                        - Komisaris                                                : Bapak Herman Suryatman
                        - Komisaris                                                : Bapak Tomsi Tohir
                        - Komisaris Independen                                     : Novian Herodwijanto

                        Direksi
                        - Direktur Operasional dan Teknologi Informasi             : Bapak Ayi Subarna*
                        - Direktur Keuangan                                        : Bapak Hana Dartiwan
                        - Direktur Korporasi dan UMKM                              : Bapak Mulyana
                        - Direktur Konsumer dan Ritel                              : Ibu Nunung Suhartini

                       * Ditetapkan sebagai Direktur Pengganti Direktur Utama Perseroan berdasarkan SK Direksi Nomor
                       0565/SK/DIR-CSE/2025 Tanggal 15 November 2025 Tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Direksi
                       PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk., serta telah disampaikan kepada publik
                       dalam Keterbukaan Informasi Perseroan pada tanggal 17 November 2025.



                                                        Bandung, 9 Desember 2025

                                PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk.
                                                     DIREKSI




                                                                     4

PT Bank Pembangunan Daerah jawa Barat dan Banten, Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.34 MB
Published10 Dec 2025
Pages4
Characters13,093
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held9 Dec 2025 · 09:24–10:09
Present7,888,438,752 (74.29%)
ChairRudie Kusmayadi
Agenda 1 approved
For
7,840,685,055
99.39%
Against
2,690,087
0.03%
Abstain
45,063,610
0.57%
Agenda 2
For
7,167,253,819
—
Against
—
—
Abstain
44,937,610
—
Agenda 4 approved
For
7,886,219,665
99.97%
Against
2,093,587
0.03%
Abstain
125,500
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Rudie Kusmayadi · Komisaris p.1 ×5
linked person Herman Suryatman p.1 ×3
linked person Tomsi Tohir p.1 ×3
linked person Novian Herodwijanto p.1 ×2
linked person Nunung Suhartini p.2 ×3
linked person Wowiek Prasantyo · Komisaris Utama p.3
linked person Joko Hartono Kalisman · Direktur p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person Ayi Subarna p.2 ×3
possible person Hana Dartiwan p.2 ×3
possible person Mulyana p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
possible person Helmi Yahya · Komisaris Independen p.3
possible person Yusuf Saadudin p.4
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat p.1 ×5
unresolved org PT Datindo Entrycom p.2
unresolved person R Tendi Suwarman p.2
unresolved person R. Tendy Suwarman · Notaris p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 609 ms 12 Sep 2026 22:32
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.571',
             'pct_against': '0.034',
             'pct_for': '99.394',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'acara Rapat ini dan selanjutnya '
                                'memberitahukan dan/atau melaporkan kepada '
                                'instansi yang berwenang dan selanjutnya '
                                'melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu '
                                'dan berguna untuk keperluan tersebut dengan '
                                'tidak ada satu pun yang dikecualikan. 3 PT '
                                'Bank Pembangunan Daerah jawa Barat dan '
                                'Banten, Tbk Dalam',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '45063610',
             'votes_against': '2690087',
             'votes_for': '7840685055'},
            {'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'acara Rapat ini dan selanjutnya '
                                'memberitahukan dan/atau melaporkan kepada '
                                'instansi yang berwenang dan selanjutnya '
                                'melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu '
                                'dan berguna untuk keperluan tersebut dengan '
                                'tidak ada satu pun yang dikecualikan. 3. '
                                'Dengan adanya pembatalan dan pemberhentian '
                                'anggota Pengurus Perseroan, maka susunan '
                                'Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut : '
                                'Dewan Komisaris - Komisaris - Komisaris - '
                                'Komisaris - Komisaris Independen Direksi - '
                                'Direktur Operasional dan Teknologi Informasi '
                                ': Bapak Ayi Subarna* - Direktur Keuangan - '
                                'Direktur Korporasi dan UMKM - Direktur '
                                'Konsumer dan Ritel * Ditetapkan sebagai '
                                'Direktur Pengganti Direktur Utama Perseroan '
                                'berdasarkan SK Direksi Nomor '
                                '0565/SK/DIR-CSE/2025 Tanggal 15 November 2025 '
                                'Tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Direksi '
                                'PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan '
                                'Banten, Tbk., serta telah disampaikan kepada '
                                'publik dalam Keterbukaan Informasi Perseroan '
                                'pada tanggal 17 November 2025. Bandung, 9 '
                                'Desember 2025 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa '
                                'Barat dan Banten, Tbk. DIREKSI 4 PT Bank '
                                'Pembangunan Daerah jawa Barat dan Banten, Tbk',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '44937610',
             'votes_for': '7167253819'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.002',
             'pct_against': '0.026',
             'pct_for': '99.971',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '125500',
             'votes_against': '2093587',
             'votes_for': '7886219665'}],
 'chair_name': 'Rudie Kusmayadi',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-12-09',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '74.29',
 'shares_present': '7888438752',
 'shares_total_voting': '10521443686',
 'time_end': '10:09:00',
 'time_start': '09:24:00',
 'venue': 'Menara bank bjb Bandung Ruang Pertemuan Lantai 9 Jl. Naripan 12-14, '
          'Kota Bandung, 40111 Mekanisme : Dilakukan secara elektronik melalui '
          'aplikasi Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) B. '
          'Agenda Materials Rapat diselenggarakan dengan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result