Back to announcement
20251208_TRIN_Laporan Informasi dan Fakta Material_32011022_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review TRINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Tangerang Selatan, 01 Desember 2025
Nomor Surat : 107/CORSEC/PTP/XII/2025
Lampiran : 4 (empat) eksemplar
Perihal : Laporan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dalam
rangka audit atas informasi keuangan historis tahunan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025
Kepada Yth,
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Gedung Sumitro Djojohadikusumo Lt. 4 – Departemen Keuangan RI
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1-4
Jakarta 10710
Up. Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 2B
Dengan Hormat,
Berdasarkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (”RUPST”) PT Perintis Triniti Properti
Tbk (”Perseroan”) pada tanggal 12 Juni 2025, telah diputuskan untuk memberikan kuasa kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik (”AP”) dan/atau Kantor Akutan Publik (”KAP”)
untuk memeriksa buku-buku Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan memberi
wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lainnya
mengenai pengangkatan KAP tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kami laporkan bahwa pada tanggal 01 Desember 2025, telah dilakukan
penunjukkan AP dan/atau KAP dalam rangka audit atas informasi keuangan historis tahunan untuk tahun
buku 2025 sebagai berikut:
1. Akuntan Publik
a. Nama : Christiadi Tjahnadi
b. Nomor Registrasi AP dari : AP.1164
Menterti Keuangan
c. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.AP-422/PM.22/2018
d. Tahun Penugasan : Tahun ke-5
2. Kantor Akuntan Publik
a. Nama : Anwar & Rekan
b. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.KAP-00024/PM.22/2017
Untuk melengkapi laporan ini, terlampir kami sampaikan:
1. Dokumen Penunjukan AP dan/atau KAP antara lain:
a) Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham atau Risalah Rapat Umum Pemegang Saham;
b) Surat Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) oleh Dewan
Komisaris;
Page 2
2. Rekomendasi Komite Audit dalam penunjukan AP dan/atau KAP. 3. Surat Perjanjian Kerja antar Pihak yang melaksanakan Kegiatan Jasa Keuangan dengan AP dan/atau KAP. Demikian laporan ini Kami sampaikan. Atas perhatiannya, Kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT Perintis Triniti Proeprti Tbk Danny Sutradewa Direktur Tembusan: 1. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan 2. Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa, Otoritas Jasa Keuangan 3. Direksi PT Bursa Efek Indonesia 4. Direksi PT Perintis Triniti Properti Tbk
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Departemen Keuangan RI
p.1
unresolved
org
Departemen Pengawas Pasar Modal
p.1
unresolved
org
Anwar & Rekan
p.1
unresolved
org
Perintis Triniti Proeprti Tbk
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.111
142 ms
12 Sep 2026 22:33
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}