Back to announcement
20251201_GSMF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31998718_lamp6.pdf
RUPS minutes Needs review GSMFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.917
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com SURAT KETERANGAN NOMOR : 424/N/XI/2025 Yang bertanda-tangan di bawah ini: HANNYWATI GUNAWAN, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, berkantor di Jl. Mangga Besar V Nomor 10, Jakarta Barat. Dengan ini menerangkan: -Bahwa PT EAUITY DEVELOPMENT INVESTMENT Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“Rapat”) : A. Penyelenggaraan Rapat Hari/Tanggal 1 Kamis, 27 November 2025 Waktu 1 11A1 -— 11.25 WIB Tempat 1 Grand Tropic Suites' Hotel Ruang Rapat Sakura 1 Jalan Letjen S. Parman Kav. 3, Jakarta 11470 Acara Rapat $ -Persetujuan atas perubahan susunan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris Perseroan. B. Kehadiran Direksi dan Dewan Komisaris pada Rapat Presiden Direktur 1 Bapak Hendra Godjali Direktur 1 Ibu Tetty Lanawati Gozali Direktur 1 Bapak Bustomi Usman Presiden Komisaris : Bapak Sujitno Siswowidagdo Komisaris 1 Bapak Muhamad Zulkifli Abusuki Komisaris : Bapak Marcello Theodore Taufik C. Jumlah saham yang hadir pada saat Rapat. Rapat dihadiri dan terwakili sebanyak 10.378.055.646 (sepuluh miliar tiga ratus tujuh puluh delapan juta lima puluh lima ribu enam ratus empat puluh enam) saham dengan hak suara yang sah atau 72,93” (tujuh puluh dua koma sembilan tiga persen) dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. 5
Page 2 OCR 0.940
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com D. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat. Untuk mata acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat terkait mata acara Rapat. Setelah tidak ada lagi pertanyaan dan/atau tanggapan/pendapat dari para pemegang saham, maka Rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Keputusan Rapat dilakukan secara terbuka dan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara. E. Hasil Keputusan Rapat Mata acara Rapat : Rapat dengan suara terbanyak, memutuskan : 1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Tan Kurniawan Sutandar selaku Direktur Perseroan, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran selama menjabat sebagai Direktur Perseroan. 2. Menyetujui pengangkatan Ibu Imelda Siahaja sebagai Direktur Perseroan yang baru untuk menggantikan Bapak Tan Kurniawan Sutandar, yang berlaku terhitung sejak ditutupnya Rapat. Sehingga terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2026, dengan tidak mengurangi Hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan anggota Direksi dan Dewan Komisaris sewaktu- waktu, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan selengkapnya adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris : Presiden Komisaris 1 Bapak Sujitno Siswowidagdo Komisaris Independen 1 Bapak Kamardy Arief Komisaris 1 Bapak Muhamad Zulkifli Abusuki Komisaris 1 Bapak Marcello Theodore Taufik Komisaris : Bapak Sean Gustav Standish Hughes Direksi : Presiden Direktur 1 Bapak Ilendra Godjali Direktur 1 Ibu Tetty Lanawati Gozali Direktur 1 Bapak Bustomi Usman AP
Page 3 OCR 0.954
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com Direktur 1 Bapak Indrawana Widjaja Direktur 1 Ibu Imelda Siahaja Bahwa anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris diangkat berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham, sehingga status anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris adalah bukan karyawan Perseroan, melainkan diangkat berdasarkan kepercayaan, oleh karena itu wajib menjalankan tugas dan bekerja untuk kepentingan Perseroan. Selanjutnya disampaikan bahwa keputusan yang telah disetujui oleh para Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham merupakan keputusan Perseroan, maka apabila ada peraturan Perseroan yang bertentangan/tidak sejalan atau belum diatur, maka yang berlaku adalah keputusan Rapat Umum Pemegang Saham dan bilamana dianggap perlu, Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris membuat peraturan Perseroan tersendiri berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham. Dewan Komisaris diberi kuasa dan wewenang oleh Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham untuk mengawasi dan memberi nasihat kepada Direksi untuk menyelesaikan hal-hal/pekerjaan/masalah baik yang masih belum terselesaikan maupun yang akan ada dikemudian hari, termasuk dan tidak terbatas untuk hal-hal yang berkaitan dengan kebijaksanaan Perseroan dan hal lainnya yang berhubungan dengan hal tersebut di atas. Rapat Umum Pemegang Saham menyetujui untuk melimpahkan kewenangan kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan untuk atas nama Rapat Umum Pemegang Saham menetapkan pembagian tugas dan wewenang setiap anggota Direksi Perseroan, untuk melanjutkan tugas dan wewenang sebelumnya. Rapat Umum Pemegang Saham menyetujui untuk memberikan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan yang baru diangkat. Selanjutnya untuk pembagian gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan, Rapat Umum Pemegang Saham memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan dan/atau pihak lain yang ditunjuk bertindak untuk dan atas nama Rapat Umum Pemegang Saham menentukan pembagian gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk menyatakan kembali keputusan Rapat yang telah diambil dalam mata acara Rapat dalam suatu akta Notaris dan selanjutnya memberitahukan dan/atau 4
Page 4 OCR 0.920
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com mendaftarkan keputusan tersebut kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan/atau instansi lain yang berwenang serta melakukan segala tindakan yang diperlukan dengan tidak ada satu tindakanpun yang dikecualikan, sesuai dengan dan sebagaimana disyaratkan oleh ketentuan perundang-undangan. » Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat: Tidak ada. » Hasil Pemungutan Suara -Setuju 1 10.372.865.646 saham. -Tidak setuju : O saham. -Abstain : 5.190.000 saham. -Bahwa Ringkasan Risalah Rapat sebagaimana diuraikan di atas, tercantum dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Nomor : 179 tanggal 27 November 2025, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 27 November 2025 Notaris di Jakarta.
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
HANNYWATI GUNAWAN
p.1 ×4
unresolved
org
EAUITY DEVELOPMENT INVESTMENT Tbk
p.1 ×2
unresolved
person
Muhamad Zulkifli Abusuki
p.1 ×4
unresolved
person
Ilendra Godjali
p.2
unresolved
person
Bustomi Usman AP
p.2 ×3
unresolved
person
Imelda Siahaja Bahwa
· Direktur
p.3 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
53 ms
13 Sep 2026 14:47
no text layer - needs OCR