Back to announcement
20251201_GSMF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31998718_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review GSMFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.933
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com Jakarta, 27 November 2025 No : 425/N/X1/2025 Hal : Ringkasan Risalah RUPS Luar Biasa PT EOUITY DEVELOPMENT INVESTMENT Tbk Kepada Yth : PT E@UITY DEVELOPMENT INVESTMENT Tbk Di Jakarta Pusat Dengan Hormat, Dengan ini diberitahukan pada hari Kamis, tanggal 27 November 2025, berada di Grand Tropic Suites Hotel, Ruang Rapat Sakura 1, Jalan Letjen S. Parman Kav. 3, Jakarta 11470 dari pukul 11.11 WIB sampai dengan pukul 11.25 WIB, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”) dari PT EAUITY DEVELOPMENT INVESTMENT Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disebut “Perseroan”). Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan termaktub dalam akta saya, Notaris, tanggal 27 November 2025, Nomor: Rapat dihadiri oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mewakili 10.378.055.646 (sepuluh miliar tiga ratus tujuh puluh delapan juta lima puluh lima ribu enam ratus empal puluh enarn) saham alau 72,934 (lujuh puluh dua koma sembilan tiga persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang sah, yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yakni sebanyak 14.230.399.705 (empat belas miliar dua ratus tiga puluh juta tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu tujuh ratus lima) saham, yang terdiri dari: -. 1.441.440.000 (satu miliar empat ratus empat puluh satu juta empat ratus empat puluh ribu) saham seri A, - 3.784.896.198 (tiga miliar tujuh ratus delapan puluh empat juta delapan ratus sembilan puluh enam ribu seratus sembilan puluh delapan) saham seri B: dan - 9.004.063.507 (sembilan miliar empat juta enam puluh tiga ribu lima ratus tujuh) saham seri C, Demikian dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 4 November 2025. -
Page 2 OCR 0.945
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com Rapat dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu : Presiden Direktur 1 Bapak Hendra Godjali Direktur 1 Ibu Tetty Lanawati Gozali Direktur 1 Bapak Bustomi Usman Presiden Komisaris : Bapak Sujitno Siswowidagdo Komisaris : Bapak Muhamad Zulkifli Abusuki Komisaris : Bapak Marcello Theodore Taufik Rapat dipimpin oleh Bapak Marcello Theodore Taufik sebagai Komisaris Perseroan, berdasarkan Sirkuler Rapat Anggota Dewan Komisaris Perseroan tertanggal 11 November 2025 sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 37 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (untuk selanjutnya disebut “POJK 15”). Guna memenuhi ketentuan Pasal 12 POJK 15, Direksi Perseroan telah melakukan hal- hal sebagai berikut: 1. Pemberitahuan mata acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) melalui surat Perseroan tertanggal 14 Oktober 2025, Nomor : 188/ED1/X/2025, 2. Pengumuman tentang akan diselenggarakannya Rapat melalui situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan pada tanggal 21 Oktober 2025, 3. Pemanggilan Rapat melalui situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), situs web Bursa Efek Indonesia dan silus web Perseroan pada tanggal 5 November 2025, Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (2) angka 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat (1) huruf a POJK 15, untuk mata acara Rapat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah, yang diwakili oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 39 ayat (3) POJK 15 yang mensyaratkan bahwa pada saat pembukaan Rapat Umum Pemegang Saham, Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham wajib memberikan penjelasan kepada para pemegang saham paling sedikit memuat: al
Page 3 OCR 0.953
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAI Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com Kondisi Umum Perusahaan Secara Singkat Kinerja Perseroan sudah cukup membaik dibandingkan dengan periode sebelumnya. . Mata Acara Rapat -Persetujuan atas perubahan susunan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris Perseroan. . Mekanisme Pengambilan Keputusan Terkait Mata Acara Rapat Tata Tertib Rapat yang telah dibacakan oleh Pembawa Acara, telah disebutkan mengenai tata cara pengambilan keputusan Rapat, dalam setiap pembahasan mata acara Rapat para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir diberikan kesempatan untuk memberikan pertanyaan dan/atau menyatakan pendapatnya. Setelah itu akan diambil keputusan dengan cara mengangkat tangan dan bagi pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju atau abstain akan diminta untuk mengangkat tangan dan hasil perhitungan suara akan diumumkan oleh Notaris. Sedangkan bagi pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang tidak mengangkat tangan sama sekali, akan dihitung sebagai memberikan suara setuju dan hasil perhitungan suara akan diumumkan oleh Notaris. Untuk pemegang saham yang memberikan suaranya melalui mekanisme fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) perhitungan suaranya akan dilakukan sesuai mekanisme pada eASY.KSEI. . Tata Cara Penggunaan Hak Pemegang Saham Untuk Mengajukan Pertanyaan Dan/Atau Pendapat. Tata Tertib Rapat yang telah dibacakan oleh Pembawa Acara, telah disebutkan mengenai tata cara penggunaan hak pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Pada saat tanya jawab, para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir yang ingin menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapatnya diminta untuk mengangkat tangan, kepada yang bersangkutan, petugas akan memberikan formulir pertanyaan untuk diisi. Petugas Perseroan akan mengumpulkan formulir yang sudah diisi oleh penanya yang mencantumkan nama, jumlah saham yang dimiliki atau yang diwakili dan pertanyaannya. Petugas Perseroan kemudian akan menyerahkan formulir pertanyaan tersebut kepada Ketua Rapat. Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir sesuai mekanisme fasilitas @ASY.KSEI dapat menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapatnya di aplikasi @ASY.KSEI. 4
Page 4 OCR 0.933
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (21) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com Keputusan Rapat adalah sebagai berikut: Dalam Mata Acara Rapat: Pada mata acara Rapat tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang memberikan pertanyaan dan/atau pendapat. Dari Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang hadir seperti tersebut di atas terdapat suara abstain sebesar 5.190.000 saham, sehingga Rapat dengan suara terbanyak memutuskan untuk : 1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Tan Kurniawan Sutandar selaku Direktur Perseroan, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran selama menjabat sebagai Direktur Perseroan. Menyetujui pengangkatan Ibu Imelda Siahaja sebagai Direktur Perseroan yang baru untuk menggantikan Bapak Tan Kurniawan Sutandar, yang berlaku terhitung sejak ditutupnya Rapat. Sehingga terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2026, dengan tidak mengurangi Hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan anggota Direksi dan Dewan Komisaris sewaktu-waktu, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan selengkapnya adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris : Presiden Komisaris 1 Bapak Sujitno Siswowidagdo Komisaris Independen 1 Bapak Kamardy Arief Komisaris 1 Bapak Muhamad Zulkifli Abusuki Komisaris 1 Bapak Marcello Theodore Taufik Komisaris . Bapak Sean Gustav Slandish Hughes Direksi : Presiden Direktur 1 Bapak Hendra Godjali Direktur 1 Ibu Tetty Lanawati Gozali Direktur 1 Bapak Bustomi Usman Direktur 1 Bapak Indrawana Widjaja Direktur 1. Ibu Imelda Siahaja
Page 5 OCR 0.949
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com Bahwa anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris diangkat berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham, sehingga status anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris adalah bukan karyawan Perseroan, melainkan diangkat berdasarkan kepercayaan, oleh karena itu wajib menjalankan tugas dan bekerja untuk kepentingan Perseroan. Selanjutnya disampaikan bahwa keputusan yang telah disetujui oleh para Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham merupakan keputusan Perseroan, maka apabila ada peraturan Perseroan yang bertentangan/tidak sejalan atau belum diatur, maka yang berlaku adalah keputusan Rapat Umum Pemegang Saham dan bilamana dianggap perlu, Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris membuat peraturan Perseroan tersendiri berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham. Dewan Komisaris diberi kuasa dan wewenang oleh Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham untuk mengawasi dan memberi nasihat kepada Direksi untuk menyelesaikan hal-hal/pekerjaan/masalah baik yang masih belum terselesaikan maupun yang akan ada dikemudian hari, termasuk dan tidak terbatas untuk hal-hal yang berkaitan dengan kebijaksanaan Perseroan dan hal lainnya yang berhubungan dengan hal tersebut di atas. 3. Rapat Umum Pemegang Saham menyetujui untuk melimpahkan kewenangan kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan untuk atas nama Rapat Umum Pemegang Saham menetapkan pembagian tugas dan wewenang setiap anggota Direksi Perseroan, untuk melanjutkan tugas dan wewenang sebelumnya. 4. Rapat Umum Pemegang Saham menyetujui untuk memberikan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan yang baru diangkat. Selanjutnya untuk pembagian gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan, Rapat Umum Pemegang Saham memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan dan/atau pihak lain yang ditunjuk bertindak untuk dan atas nama Rapat Umum Pemegang Saham menentukan pembagian gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan. 5. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk menyatakan kembali keputusan Rapat yang telah diambil dalam mata acara Rapat dalam suatu akta Notaris dan selanjutnya memberitahukan dan/atau mendaftarkan keputusan tersebut kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan/atau instansi lain yang berwenang serta melakukan segala tindakan yang 4 — 3
Page 6 OCR 0.948
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com diperlukan dengan tidak ada satu tindakanpun yang dikecualikan, sesuai dengan dan sebagaimana disyaratkan oleh ketentuan perundang-undangan. Demikian Ringkasan Risalah Rapat hari ini sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat. Jakarta, 27 November 2025 « Hormat saya, Notaris di Jakarta Tembusan: 1. Otoritas Jasa Keuangan 2. PT Bursa Efek Indonesia 3. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia 4. PT Eguity Development Investment Tbk
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
HANNYWATI GUNAWAN
p.1 ×6
unresolved
org
EOUITY DEVELOPMENT INVESTMENT Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
UITY DEVELOPMENT INVESTMENT Tbk
p.1
unresolved
org
EAUITY DEVELOPMENT INVESTMENT Tbk
p.1 ×2
unresolved
person
Muhamad Zulkifli Abusuki
· Komisaris
p.2 ×4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×5
unresolved
person
Sean Gustav Slandish Hughes
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.5
unresolved
org
Eguity Development Investment Tbk
p.6 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
55 ms
13 Sep 2026 14:47
no text layer - needs OCR