Back to announcement
20251127_BREN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31988227_lamp1.pdf
Other Text extracted BRENSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.951
Barito Renewables . Jakarta, 27 November 2025 Ref. No. 076/BREN/Corps/XI/2025 Kepada Yth.: PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1 Lt. 6 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190, Indonesia U.p: Bapak Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Perihal: Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek Dengan hormat, Kami merujuk kepada surat dari BEI kepada PT Barito Renewables Energy Tbk (“Perseroan”) dengan Nomor: S-13386/BEI.PP2/11-2025 tanggal 25 November 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek (“Surat BEI”), dimana kami diminta untuk menyampaikan penjelasan atas pertanyaan yang disampaikan di dalam Surat BEI sebagai berikut: 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Penjelasan: Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan telah menyampaikan seluruh informasi atau fakta material yang berasal dari Perseroan dan diwajibkan berdasarkan POJK 31/2015 melalui keterbukaan informasi di Situs Web BEI dan situs web Perseroan. Selain itu, Perseroan juga telah menyampaikan perkembangan usaha, kinerja keuangan, serta informasi penting lainnya kepada para pemegang saham dan investor melalui Public Expose tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 11 November 2025. Dengan demikian, selain informasi dan/atau fakta material yang telah diungkapkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang berada dalam pengetahuan atau kewenangan Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik dan yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam POJK 31/2015. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. PT Barito Renewables Energy Tbk Wisma Barito Pacific II, 23rd Floor Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 60 Jakarta 11410, Indonesia Phone: 462 215306711 www.baritorenewables.co.id
Page 2 OCR 0.946
Barito Renewables - Penjelasan: Sampai dengan tanggal surat ini, dan sepanjang pengetahuan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana yang diatur dalam point IIl.2.1. dan IV.2.1. Peraturan I-E. Informasi penting yang berasal dari Perseroan yang relevan bagi pemegang saham dan investor juga telah disampaikan antara lain melalui Public Expose tahunan Perseroan pada tanggal 11 November 2025, selain melalui keterbukaan informasi di Situs Web BEI dan situs web Perseroan. 3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Penjelasan: Sampai dengan tanggal surat ini dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lain yang material yang baru terjadi/muncul yang menurut Perseroan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan selain informasi yang telah disampaikan oleh Perseroan kepada BEI melalui situs web BEI dan Perseroan, serta yang telah dipaparkan kepada para pemegang saham dan investor dalam Public Expose tahunan Perseroan pada tanggal 11 November 2025. 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Penjelasan: Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak menerima laporan mengenai aktivitas yang mengakibatkan kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham yang dimiliki oleh anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau setiap pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki saham Perseroan sebanyak 5Yo atau lebih, yang dilaporkan kepada Perseroan, dan wajib dilaporkan kepada OJK berdasarkan ketentuan yang diatur dalam POJK 11/2017 sebagaimana dicabut dengan Peraturan OJK No. 4 tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitias Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Penjelasan: Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi (setidaknya dalam waktu 3 bulan mendatang), yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. PT Barito Renewables Energy Tbk Wisma Barito Pacific II, 23rd Floor Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 60 Jakarta 11410, Indonesia Phone: 462 215306711 www. baritorenewables.co.id
Page 3 OCR 0.957
Barito Renewables - Informasi mengenai rencana dan/atau tindakan korporasi Perseroan yang telah disampaikan kepada publik, antara lain melalui Public Expose tahunan Perseroan pada tanggal 11 November 2025, tetap berlaku sebagaimana telah dipaparkan. Selain hal-hal yang telah diungkapkan tersebut, Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi lain yang dalam pandangan Perseroan dapat berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam jangka waktu dimaksud. 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Penjelasan: Berdasarkan informasi verbal yang kami peroleh dari pemegang saham utama (“PSU”), sampai saat ini PSU belum memiliki rencana apapun yang terkait dengan penambahan, pengurangan, atau tindakan lain yang berhubungan dengan kepemilikan sahamnya di dalam Perseroan. Adapun khususnya berkaitan dengan terjadinya peningkatan aktivitas dan harga saham Perseroan pada tanggal 24 November 2025, Perseroan juga mencermati adanya informasi publik terkait hasil rebalancing indeks MSCI periode November 2025, di mana saham Perseroan ditetapkan sebagai salah satu konstituen baru dalam MSCI Global Standard Index, yang perubahan komposisinya berlaku efektif setelah penutupan perdagangan pada tanggal 24 November 2025 dan mulai berlaku pada tanggal 25 November 2025. Keputusan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan MSCI sebagai penyusun indeks dan diumumkan kepada publik oleh MSCI. Perseroan memandang bahwa peningkatan aktivitas dan harga saham tersebut dapat pula terjadi sebagai akibat dari dinamika pasar di BEI, termasuk antara lain penyesuaian portofolio oleh investor yang mengacu pada indeks terkait, serta aksi jual-beli yang dilakukan oleh para pelaku pasar. Pergerakan harga maupun peningkatan aktivitas saham Perseroan sepenuhnya merupakan hasil mekanisme pasar dan berada di luar kendali Perseroan. Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan, kiranya dapat diterima dengan baik. Jika masih terdapat hal lain yang perlu ditanyakan, atau dijelaskan lebih lanjut, kami persilahkan untuk menyampaikan kepada kami. Hormat kami, PT Barito Renewables Energy Tbk Agus Sandy Widyanto Lx Direktur dan Corporate Secretary PT Barito Renewables Energy Tbk Wisma Barito Pacific II, 23rd Floor JI. Let. Jend. S. Parman Kav. 60 Jakarta 11410, Indonesia Phone: 462 215306711 www.baritorenewables.co.id
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
person
Agus Sandy Widyanto Lx
· Direktur dan Corporate Secretary
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.