Back to announcement
20251126_SGRO_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_31987947_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review SGROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 115
Page 1
LAPORAN PENILAIAN 80,00% SAHAM
PT HUTAN KETAPANG INDUSTRI DAN UTANG LAIN-LAIN
PIHAK BERELASI PT HUTAN KETAPANG INDUSTRI KEPADA
PT LANANG AGRO BERSATU SERTA UTANG PIHAK BERELASI
PT HUTAN KETAPANG INDUSTRI KEPADA PT SAMPOERNA AGRO Tbk
PT SAMPOERNA AGRO Tbk
TANGGAL PENILAIAN
30 JUNI 2025
Page 2
No. : 00165/2.0162-00/BS/01/0153/1/XI/2025 18 November 2025
Kepada Yth.
PT SAMPOERNA AGRO Tbk
Jl. Basuki Rahmat No. 788, Palembang
Sumatera Selatan 30128
U.p. : Direksi
Hal : Ringkasan Penilaian 80,00% Saham PT Hutan Ketapang Industri dan Utang
Lain-Lain Pihak Berelasi PT Hutan Ketapang Industri kepada PT Lanang Agro
Bersatu serta Utang Pihak Berelasi PT Hutan Ketapang Industri kepada
PT Sampoerna Agro Tbk
Dengan hormat,
Kantor Jasa Penilai Publik (selanjutnya disebut “KJPP”) Kusnanto & rekan (selanjutnya
disebut “KR” atau “kami”) mendapat penugasan dari manajemen PT Sampoerna Agro Tbk
(selanjutnya disebut “Perseroan”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen
atas nilai pasar 80,00% saham PT Hutan Ketapang Industri (selanjutnya disebut “HKI”) dan
utang lain-lain pihak berelasi HKI kepada PT Lanang Agro Bersatu (selanjutnya disebut
“LAB”) serta utang pihak berelasi HKI kepada Perseroan. Penugasan kami tersebut sesuai
dengan surat penugasan No. KR/250707-003 tanggal 7 Juli 2025 yang telah disetujui oleh
manajemen Perseroan.
Selanjutnya, kami sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan
No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar
modal di Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “OJK”) dengan Surat Tanda Terdaftar
Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 (penilai bisnis),
menyatakan bahwa kami telah meneliti dan menilai nilai pasar 80,00% saham HKI dan utang
lain-lain pihak berelasi HKI kepada LAB serta utang pihak berelasi HKI kepada Perseroan
(selanjutnya secara bersama-sama disebut “Objek Penilaian”) dengan tujuan untuk
mengungkapkan pendapat mengenai nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal
30 Juni 2025.
Page 3
ALASAN DAN LATAR BELAKANG RENCANA TRANSAKSI
Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (publicly-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam bidang usaha perkebunan kelapa sawit,
pabrik minyak kelapa sawit, produksi benih kelapa sawit, pemanfaatan hasil hutan kayu (karet)
dan bukan kayu (sagu), dan lainnya, yang berlokasi di Sumatera Selatan, Kalimantan Barat,
Kalimantan Tengah, dan Riau. Di samping mengelola perkebunannya sendiri, Perseroan dan
entitas anak tertentu juga mengembangkan perkebunan plasma dan membina kerja sama
dengan petani plasma. Perseroan berdomisili di Jalan Basuki Rahmat No. 788, Palembang,
Sumatera Selatan 30128, dengan nomor telepon: (0711) 813 388, nomor faksimile:
(0711) 811 585, dan website: www.sampoernaagro.com.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal
30 Juni 2025, Perseroan memiliki penyertaan saham pada PT Sungai Menang (selanjutnya
disebut “SM”) dan HKI dengan struktur kepemilikan sebagai berikut:
Perseroan
99,99%
Aquarius
SM Plantations Pte. Ltd.
(AP)
80,00% 20,00%
HKI
HKI merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha HKI adalah bergerak dalam bidang hutan industri karet remah dan bidang
kehutanan lainnya yang berlokasi di Kalimantan Barat. Berdasarkan Keputusan Menteri
Kehutanan Republik Indonesia No. SK.59/Menhut-II/2007 yang telah diamandemen dengan
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.1519/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021, HKI
memperoleh Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman Industri
(selanjutnya disebut “IUPHHK-HTI”) atas areal hutan produksi seluas kurang lebih
100.150 hektar di Provinsi Kalimantan Barat.
Perubahan iklim dunia dan isu kelestarian lingkungan merupakan salah satu faktor yang
memengaruhi penurunan prospek industri karet dunia. Implementasi kebijakan yang menuntut
rantai pasok bebas deforestasi semakin memperumit akses pasar jika tidak diikuti dengan
praktik yang ramah lingkungan dan berbagai keunggulan karet sintetis, serta melemahnya
permintaan global, berdampak pada penurunan permintaan karet alam yang pada akhirnya
memengaruhi penurunan harga karet.
ii
Page 4
Kekuatan Indonesia sebagai salah satu negara penghasil karet alam terbesar di dunia
menghadapi berbagai tantangan antara lain penurunan daya saing ekspor dan produktivitas
karena tren alih fungsi lahan sebagai dampak harga komoditas karet yang kurang kompetitif,
permasalahan peremajaan tanaman karet serta penyakit gugur daun yang tidak kunjung
teratasi juga memengaruhi konversi lahan karet ke komoditas lainnya.
Berdasarkan laporan keuangan HKI untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (selanjutnya disebut “KAP”)
Purwanto Susanti dan Surja (selanjutnya disebut “PSSU”), HKI memiliki utang lain-lain pihak
berelasi kepada LAB (selanjutnya disebut “Utang”) dan utang pihak berelasi kepada
Perseroan (selanjutnya disebut “Pinjaman”), masing-masing sebesar Rp 0,03 triliun dan
Rp 0,50 triliun.
Dengan mempertimbangkan berbagai dampak tersebut dan kinerja keuangan HKI yang
belum dapat mendukung peningkatan kinerja keuangan konsolidasi Perseroan serta proyeksi
kebutuhan pendanaan dan beban keuangan HKI, SM merencanakan untuk melakukan
divestasi atas 80,00% saham HKI kepada Sampoerna Agri Resources Pte. Ltd. (selanjutnya
disebut “SAR”), pihak yang terafiliasi dengan Perseroan dan SM (selanjutnya disebut
“Rencana Divestasi”), dan pengalihan Utang kepada SAR (selanjutnya disebut “Rencana
Pengalihan”) serta Novasi Pinjaman kepada SAR (selanjutnya disebut “Rencana Novasi”).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana Divestasi,
Rencana Pengalihan, dan Rencana Novasi merupakan satu kesatuan transaksi yang tidak
dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya dan selanjutnya secara bersama-sama disebut
“Rencana Transaksi”.
Perseroan melakukan Rencana Transaksi juga dengan pertimbangan kegiatan usaha utama
Perseroan yang bergerak dalam bidang usaha perkebunan kelapa sawit, Perseroan
memandang perlu untuk melakukan restrukturisasi bisnis yang strategis untuk meningkatkan
efisiensi dan fokus pada bisnis kelapa sawit yang dinilai dapat mendukung peningkatan kinerja
keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang akan datang dan memberikan
kesempatan kepada Perseroan untuk mengalokasikan sumber daya dengan lebih optimal
untuk mendukung bisnis yang lebih strategis.
Dengan proyeksi kebutuhan pendanaan pada HKI, setelah Rencana Transaksi menjadi
efektif, Perseroan mengharapkan dapat mengurangi liabilitas pada perbankan dan
menurunkan beban keuangan Perseroan yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja
keuangan konsolidasian Perseroan.
Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat meningkatkan
kinerja keuangan konsolidasi Perseroan antara lain dengan menggunakan dana yang
diperoleh dari hasil Rencana Transaksi untuk melakukan investasi yang dapat memberikan
tingkat balikan yang lebih tinggi dibandingkan HKI yang pada akhirnya dapat memberikan nilai
tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
iii
Page 5
Alasan dilakukannya Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
• Dengan mempertimbangkan berbagai dampak atas melemahnya permintaan global,
penurunan permintaan karet alam dan harga karet, serta penurunan produktivitas karet
alam, dan kinerja keuangan HKI yang belum dapat mendukung peningkatan kinerja
keuangan konsolidasi Perseroan serta proyeksi kebutuhan pendanaan dan beban
keuangan HKI, SM merencanakan untuk melakukan Rencana Transaksi.
• Perseroan melakukan Rencana Transaksi juga dengan pertimbangan kegiatan usaha
utama Perseroan yang bergerak dalam bidang usaha perkebunan kelapa sawit,
Perseroan memandang perlu untuk melakukan restrukturisasi bisnis yang strategis untuk
meningkatkan efisiensi dan fokus pada bisnis kelapa sawit yang dinilai dapat mendukung
peningkatan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang akan datang dan
memberikan kesempatan kepada Perseroan untuk mengalokasikan sumber daya dengan
lebih optimal untuk mendukung bisnis yang lebih strategis.
• Dengan proyeksi kebutuhan pendanaan pada HKI, setelah Rencana Transaksi menjadi
efektif, Perseroan mengharapkan dapat mengurangi liabilitas pada perbankan dan
menurunkan beban keuangan Perseroan yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja
keuangan konsolidasian Perseroan.
• Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat
meningkatkan kinerja keuangan konsolidasi Perseroan antara lain dengan menggunakan
dana yang diperoleh dari hasil Rencana Transaksi untuk melakukan investasi yang dapat
memberikan tingkat balikan yang lebih tinggi dibandingkan HKI yang pada akhirnya dapat
memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi
tersebut merupakan bukan transaksi afiliasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK
No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang “Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan”.
Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana
Transaksi tersebut merupakan transaksi material, sehingga Perseroan harus memenuhi
Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang “Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha” (selanjutnya disebut “POJK 17/2020”).
Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi material, POJK 17/2020
mensyaratkan adanya laporan penilaian atas transaksi tersebut, yang disiapkan oleh penilai
independen.
Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi tersebut, maka Perseroan
menunjuk penilai independen, KR untuk melakukan penilaian atas Objek Penilaian.
Mengingat HKI adalah perusahaan tertutup yang sahamnya tidak dapat diperjualbelikan di
pasar modal, maka saham HKI bersifat tidak likuid.
iv
Page 6
PREMIS PENILAIAN
Kami telah melakukan penilaian atas nilai pasar Objek Penilaian dengan premis penilaian
bahwa HKI adalah suatu perusahaan yang “going-concern”.
TUJUAN DAN MAKSUD PENILAIAN
Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang nilai
pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan/atau ekuivalensinya
pada tanggal 30 Juni 2025.
Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan gambaran tentang nilai pasar dari Objek
Penilaian yang selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan pertimbangan oleh
manajemen Perseroan dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi serta untuk memenuhi
POJK 17/2020.
Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan OJK
No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK 35/2020”) serta Standar Penilaian
Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (selanjutnya disebut “SPI”).
DEFINISI NILAI YANG DIGUNAKAN
Mengingat Perseroan adalah suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka, maka
dasar nilai yang kami gunakan mengacu pada POJK 35/2020.
Untuk keperluan penilaian Objek Penilaian, dasar nilai yang sesuai untuk digunakan dalam
penilaian ini adalah nilai pasar, dimana berdasarkan POJK 35/2020, nilai pasar didefinisikan
sebagai “estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau
liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang
berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara
layak, di mana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan”.
INDEPENDENSI PENILAI
Dalam mempersiapkan laporan penilaian, KR bertindak secara independen tanpa adanya
benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan dan HKI ataupun pihak-pihak
yang terafiliasi dengan Perseroan dan HKI. KR juga tidak memiliki kepentingan ataupun
keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Selanjutnya, laporan penilaian ini tidak
dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami
terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses analisis
penilaian ini dan KR hanya menerima imbalan sesuai dengan surat penugasan
No. KR/250707-003 tanggal 7 Juli 2025 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.
v
Page 7
TANGGAL EFEKTIF PENILAIAN
Nilai pasar Objek Penilaian dalam penilaian diperhitungkan pada tanggal 30 Juni 2025.
Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian serta dari data
keuangan HKI yang kami terima. Data keuangan tersebut berupa laporan keuangan HKI untuk
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 yang menjadi dasar penilaian
ini.
JENIS LAPORAN
Jenis laporan penilaian 80,00% saham PT Hutan Ketapang Indonesia dan utang lain-lain
pihak berelasi PT Hutan Ketapang Indonesia kepada PT Lanang Agro Bersatu serta utang
pihak berelasi PT Hutan Ketapang Indonesia kepada PT Sampoerna Agro Tbk ini merupakan
laporan terinci.
KEJADIAN PENTING SETELAH T ANGGAL PENILAIAN (SUBSEQUENT EVENTS)
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal penilaian,
yaitu tanggal 30 Juni 2025, sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian 80,00%
saham PT Hutan Ketapang Indonesia dan utang lain-lain pihak berelasi PT Hutan Ketapang
Indonesia kepada PT Lanang Agro Bersatu serta utang pihak berelasi PT Hutan Ketapang
Indonesia kepada PT Sampoerna Agro Tbk tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal
penilaian (subsequent events) yang secara signifikan dapat memengaruhi penilaian nilai
pasar Objek Penilaian.
DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN
Dalam melakukan penilaian untuk memperkirakan nilai pasar Objek Penilaian, kami telah
menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan
informasi sebagai berikut:
1. Laporan keuangan HKI untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2025 yang telah diaudit oleh KAP PSSU sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00240/2.1505/AU.1/01/1814-2/1/X/2025 tanggal 8 Oktober 2025 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian;
2. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang
telah diaudit oleh KAP Purwanto, Sungkoro & Surja (selanjutnya disebut “PSS”)
sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 00833/2.1032/AU.1/01/1814-1/1/IV/2025
tanggal 24 April 2025 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian;
vi
Page 8
3. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang
telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00942/2.1032/AU.1/01/1562-3/1/IV/2024 tanggal 27 April 2024 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian;
4. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang
telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 01005/2.1032/AU.1/01/1562-2/1/IV/2023 tanggal 19 April 2023 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian;
5. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang
telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00360/2.1032/AU.1/01/1562-1/1/III/2022 tanggal 30 Maret 2022 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian;
6. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang
telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00370/2.1032/AU.1/01/0701-3/1/III/2021 tanggal 31 Maret 2021 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian;
7. Proyeksi laporan keuangan HKI untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2026 – 2058 yang disusun oleh manajemen HKI;
8. Laporan penilaian properti HKI per 30 Juni 2025 yang disusun oleh KJPP Iwan Bachron
& Rekan sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00151/2.0047-05/PI/01/0500/1/IX/2025 tanggal 18 September 2025;
9. Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia No. SK.59/Menhut-II/2007 tentang
Pemberian IUPHHK-HTI Dalam Hutan Tanaman Kepada PT Kertas Basuki Rachmat Atas
Areal Hutan Produksi seluas kurang lebih 100.150 hektar di Provinsi Kalimantan Barat;
10. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.1519/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang
perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.59/Menhut-II/2007 Tentang Pemberian IUPHHK-HTI Dalam Hutan Tanaman
Kepada HKI (d/h PT Basuki Rachmat) Atas Areal Hutan Produksi seluas kurang lebih
100.150 Hektar di Provinsi Kalimantan Barat;
11. Anggaran dasar HKI yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta Notaris Selly
Suwignyo S.H., M.Kn., No. 10, tanggal 13 Juni 2025 mengenai penyesuaian pasal 3
anggaran dasar HKI tentang maksud dan tujuan serta kegiatan usaha HKI untuk
disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020;
vii
Page 9
12. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, mengenai alasan, latar belakang,
dan hal-hal lain yang terkait dengan Rencana Transaksi;
13. Tarif pajak yang diberlakukan atas HKI adalah berdasarkan laba kena pajak dalam periode
yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku umum, yaitu
sebesar 22,00% untuk tahun 2025 – 2058;
14. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan dan HKI serta pihak-pihak lain yang
relevan untuk penugasan;
15. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg;
16. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain website
Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg;
17. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg;
18. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Rencana Transaksi; dan
19. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik dan hasil
analisis lain yang kami anggap relevan.
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan dan
kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan
kepada kami oleh Perseroan dan HKI atau yang tersedia secara umum dan kami tidak
bertanggung jawab atas kebenaran informasi-informasi tersebut.
Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari HKI. Jasa-jasa yang kami
berikan kepada Perseroan hanya merupakan penilaian atas Objek Penilaian dan bukan jasa-
jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian tidak
merupakan dan tidak dapat ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan
atau audit, atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan
tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam
pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau
pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak mencoba
mendapatkan bentuk transaksi-transaksi lainnya yang dilakukan Perseroan.
viii
Page 10
KONDISI PEMBATAS DAN ASUMSI-ASUMSI POKOK
Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan
keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan tanggal
penerbitan laporan penilaian ini.
Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas didasarkan pada
proyeksi laporan keuangan HKI yang disusun oleh manajemen HKI. Dalam penyusunan
proyeksi laporan keuangan, berbagai asumsi dikembangkan berdasarkan kinerja HKI pada
tahun-tahun sebelumnya dan berdasarkan rencana manajemen di masa yang akan datang.
Kami telah melakukan penyesuaian terhadap proyeksi laporan keuangan tersebut agar dapat
menggambarkan kondisi operasi dan kinerja HKI yang dinilai pada saat penilaian ini dengan
lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan yang kami lakukan
terhadap target kinerja HKI yang dinilai dan telah mencerminkan kemampuan pencapaiannya
(fiduciary duty). Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi
laporan keuangan berdasarkan kinerja historis HKI dan informasi manajemen HKI terhadap
proyeksi laporan keuangan HKI tersebut. Kami juga bertanggung jawab atas laporan penilaian
HKI dan kesimpulan nilai akhir.
Dalam penugasan penilaian ini, kami mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan
kewajiban Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai
dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian. Kami
tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan
(update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-
peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain
yang diberikan kepada kami oleh Perseroan dan HKI atau yang tersedia secara umum yang
pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan kami tidak bertanggung
jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut.
Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan HKI bahwa mereka
tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada
kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat
memengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Kami tidak bertanggung jawab atas
perubahan kesimpulan atas penilaian kami maupun segala kehilangan, kerusakan, biaya,
ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi sehingga
data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan/atau dapat disalahartikan.
ix
Page 11
Karena hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan mengubah
hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap data
yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang
terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari laporan penilaian ini telah dilaksanakan
dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, kami tidak dapat menerima tanggung
jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya
analisis tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan analisis
transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar penilaian.
Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan
yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat
memengaruhi operasional Perseroan dan HKI.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan dan tidak
dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan
prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan
atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selanjutnya, kami
juga telah memperoleh informasi atas status hukum HKI berdasarkan anggaran dasar HKI.
TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
Dalam menyusun laporan penilaian Objek Penilaian, KR diberikan kesempatan untuk
melakukan inspeksi guna mendukung proses penyusunan laporan penilaian Objek Penilaian.
PENDEKATAN PENILAIAN YANG DIGUNAKAN
Penilaian Objek Penilaian didasarkan pada analisis internal dan eksternal. Analisis internal
akan berdasarkan pada data yang disediakan oleh manajemen, analisis historis atas laporan
posisi keuangan, dan laporan laba rugi komprehensif HKI, pengkajian atas kondisi operasi
dan manajemen serta sumber daya yang dimiliki HKI. Prospek HKI di masa yang akan datang
kami evaluasi berdasarkan rencana usaha serta proyeksi laporan keuangan yang diberikan
oleh manajemen yang telah kami kaji kewajaran dan konsistensinya. Analisis eksternal
didasarkan pada kajian singkat terhadap faktor-faktor eksternal yang dipertimbangkan
sebagai penggerak nilai (value drivers) termasuk juga kajian singkat atas prospek dari industri
yang bersangkutan.
Dalam mengaplikasikan metode penilaian untuk menentukan indikasi nilai pasar suatu
“business interest” perlu mengacu pada laporan keuangan (laporan posisi keuangan dan
laporan laba rugi komprehensif) yang representatif, oleh karenanya diperlukan penyesuaian
terhadap nilai buku laporan posisi keuangan dan normalisasi keuntungan laporan laba rugi
komprehensif yang biasanya disusun oleh manajemen berdasarkan nilai historis. Betapapun
nilai buku suatu perusahaan yang direfleksikan dalam laporan posisi keuangan dan laporan
laba rugi komprehensif adalah nilai perolehan dan tidak mencerminkan nilai ekonomis yang
dapat sepenuhnya dijadikan acuan sebagai nilai pasar saat penilaian tersebut.
x
Page 12
METODE PENILAIAN YANG DIGUNAKAN
Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode diskonto
arus kas (discounted cash flow [DCF] method) dan metode penyesuaian aset bersih (adjusted
net asset method).
Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang dilaksanakan oleh
HKI di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan perkiraan atas perkembangan
usaha HKI. Dalam melaksanakan penilaian dengan metode ini, operasi HKI diproyeksikan
sesuai dengan perkiraan atas perkembangan usaha HKI. Arus kas yang dihasilkan
berdasarkan proyeksi dikonversi menjadi nilai kini dengan tingkat diskonto yang sesuai
dengan tingkat risiko. Indikasi nilai adalah jumlah nilai kini dari arus kas tersebut.
Dalam melaksanakan penilaian dengan metode penyesuaian aset bersih, nilai dari semua
komponen aset dan liabilitas/utang harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk
komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank atau utang
bank). Nilai pasar keseluruhan perusahaan kemudian diperoleh dengan menghitung selisih
antara nilai pasar seluruh aset (berwujud maupun tak berwujud) dan nilai pasar liabilitas.
Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang kami anggap paling sesuai untuk
diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen Perseroan dan
HKI. Tidak tertutup kemungkinan untuk diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian
lain yang dapat memberikan hasil yang berbeda.
Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi dengan
melakukan pembobotan.
xi
Page 13
RINGKASAN HASIL PENILAIAN
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, ringkasan hasil penilaian kami adalah sebagai
berikut:
I. Nilai Pasar 80,00% Saham HKI Berdasarkan Metode Diskonto Arus Kas dan
Utang serta Pinjaman
Berdasarkan metode diskonto arus kas, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai pasar
100,00% saham HKI sebelum diskon likuiditas pasar adalah sebesar Rp 1,54 triliun.
Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 30,00%, maka nilai pasar 100,00% saham HKI
adalah sebesar Rp 1,08 triliun. Dengan demikian, nilai pasar 80,00% saham HKI
berdasarkan metode diskonto arus kas adalah sebesar Rp 0,86 triliun. Selanjutnya,
pada tanggal 30 Juni 2025, HKI memiliki Utang dan Pinjaman masing-masing sebesar
Rp 0,03 triliun dan Rp 0,50 triliun. Dengan demikian, nilai pasar 80,00% saham HKI
berdasarkan metode diskonto arus kas dan Utang serta Pinjaman adalah sebesar
Rp 1,39 triliun.
II. Nilai Pasar 80,00% Saham HKI Berdasarkan Metode Penyesuaian Aset Bersih
dan Utang serta Pinjaman
Berdasarkan metode penyesuaian aset bersih, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai
pasar 100,00% saham HKI sebelum diskon likuiditas pasar adalah sebesar
Rp 2,27 triliun. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 30,00%, maka nilai pasar
100,00% saham HKI adalah sebesar Rp 1,59 triliun. Dengan demikian, nilai pasar
80,00% saham HKI berdasarkan metode penyesuaian aset bersih adalah sebesar
Rp 1,27 triliun. Selanjutnya, pada tanggal 30 Juni 2025, HKI memiliki Utang dan
Pinjaman masing-masing sebesar Rp 0,03 triliun dan Rp 0,50 triliun. Dengan
demikian, nilai pasar 80,00% saham HKI berdasarkan metode penyesuaian aset
bersih dan Utang dan Pinjaman adalah sebesar Rp 1,80 triliun.
III. Rekonsiliasi Nilai
Untuk mendapatkan nilai pasar yang mewakili nilai dari kedua metode penilaian yang
digunakan, dilakukan rekonsiliasi dengan terlebih dahulu melakukan pembobotan
terhadap nilai pasar yang dihasilkan dari kedua metode tersebut, masing-masing
dengan bobot 70,00% untuk metode diskonto arus kas dan 30,00% untuk metode
penyesuaian aset bersih.
xii
Page 14
Alasan kami memberikan bobot 70,00% untuk metode diskonto arus kas dan 30,00%
untuk metode penyesuaian aset bersih, yaitu karena data dan informasi yang
digunakan pada metode diskonto arus kas yang kami gunakan untuk menentukan nilai
pasar Objek Penilaian merupakan data dan informasi yang memiliki tingkat
kehandalan yang lebih memadai dibandingkan dengan data dan informasi yang
digunakan pada metode penyesuaian aset bersih.
Berdasarkan hasil rekonsiliasi tersebut, diperoleh hasil bahwa nilai pasar Objek
Penilaian adalah sebesar Rp 1,52 triliun.
Sehubungan dengan penilaian ini, kami ingin menekankan bahwa nilai pasar yang dihitung
dengan metode diskonto arus kas didasarkan atas asumsi-asumsi mengenai tingkat
penjualan, beban, dan akun-akun laporan posisi keuangan yang dikembangkan pihak
manajemen HKI melalui analisis atas kinerja historis dan pernyataan manajemen HKI
mengenai rencana-rencana untuk masa yang akan datang sebelum Rencana Transaksi. Kami
melakukan penelaahan atas asumsi-asumsi tersebut dan menurut pendapat kami, asumsi-
asumsi tersebut wajar. Akan tetapi, kami tidak bertanggung jawab atas pencapaian asumsi-
asumsi tersebut. Setiap perubahan dari asumsi-asumsi ini akan memengaruhi perhitungan
nilai Objek Penilaian. Karena tidak ada kepastian bahwa dasar-dasar dan asumsi-asumsi
tersebut akan terealisasi, kami tidak dapat memberikan jaminan bahwa hasil-hasil yang
diproyeksikan akan tercapai.
KESIMPULAN PENILAIAN
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima dan dengan
mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang memengaruhi penilaian, maka menurut
pendapat kami, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar
Rp 1,52 triliun.
Nilai pasar Objek Penilaian tersebut kami tentukan berdasarkan data dan informasi yang kami
peroleh dari pihak manajemen Perseroan dan HKI serta pihak-pihak lain yang relevan dengan
penilaian. Kami menganggap bahwa semua informasi tersebut adalah benar dan bahwa tidak
ada keadaan atau hal-hal yang tidak terungkap yang akan memengaruhi nilai pasar tersebut
secara material.
Kami tidak melakukan penyelidikan dan juga bukan merupakan tanggung jawab kami
kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum kepemilikan,
kewajiban utang dan/atau sengketa atas HKI. Kami tegaskan pula bahwa kami tidak
memperoleh manfaat atau keuntungan apapun baik saat ini maupun di masa mendatang dan
imbalan jasa yang telah disetujui atas penilaian HKI tidak tergantung pada nilai yang
dilaporkan.
xiii
Page 15
DISTRIBUSI LAPORAN PENILAIAN
Penilaian ini hanya ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya dengan
Rencana Transaksi serta tidak dapat digunakan atau dikutip untuk tujuan lain tanpa adanya
izin tertulis dari KR dan/atau tidak untuk digunakan oleh pihak lain.
Penilaian ini juga disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis
dan keuangan, serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk
menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami karena peristiwa-peristiwa yang terjadi
setelah tanggal laporan ini. Walaupun demikian, kami memiliki hak untuk, jika diperlukan,
mengubah atau melengkapi hasil dari laporan ini jika terdapat tambahan informasi yang
relevan setelah tanggal laporan ini yang kami anggap dapat berpengaruh secara signifikan
terhadap hasil penilaian kami. Laporan penilaian ini hanya dipersiapkan untuk dapat
dipergunakan sesuai dengan tujuan yang telah disebutkan di atas dan tidak dapat
dipergunakan untuk tujuan lainnya.
Pendapat yang kami sampaikan di sini harus dipandang sebagai satu kesatuan bersama
dengan laporan lengkap yang telah kami siapkan. Penggunaan sebagian analisis dan
informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dan analisis dapat menyebabkan
pandangan yang menyesatkan.
Penilaian ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dan stempel
perusahaan (corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.
Hormat kami,
KJPP KUSNANTO & REKAN
Willy D. Kusnanto
Pimpinan Rekan
Izin Penilai : B-1.09.00153
STTD : STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI : 06-S-01996
xiv
Page 16
ASUMSI DAN SYARAT PEMBATAS
1. KR sama sekali tidak memiliki kepentingan keuangan atau apapun terhadap HKI untuk
sekarang dan masa yang akan datang.
2. Biaya untuk penilaian ini tidak tergantung pada besarnya nilai yang diperoleh atau yang
tercantum dalam laporan.
3. Nilai dicantumkan dalam mata uang Rupiah dan/atau ekuivalensinya atas permintaan
pemberi tugas.
4. Laporan disajikan hanya untuk maksud dan tujuan seperti tertulis di dalam laporan serta
ditujukan terbatas kepada klien dimaksud.
5. Baik seluruh maupun sebagian dari isi laporan ini tidak diizinkan untuk dipublikasikan
melalui iklan atau media lainnya tanpa seizin dari KJPP Kusnanto & rekan.
6. Laporan penilaian ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan KR dan stempel
perusahaan (corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.
xv
Page 17
PERNYATAAN INDEPENDENSI PENILAI
1. KR tidak memiliki benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan perusahaan yang
dinilai.
2. KR tidak memiliki kepentingan atau keuntungan pribadi terkait dengan usaha/saham
perusahaan yang dinilai.
3. KR tidak memiliki pinjaman dengan perusahaan yang dinilai.
4. Laporan penilaian ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak
manapun.
5. KR hanya menerima imbalan jasa sesuai dengan surat penugasan KR.
Tim Penilai:
Willy D. Kusnanto .....................................
Izin Penilai : B-1.09.00153
STTD : STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI : 06-S-01996
Erric Reynaldi .....................................
No. MAPPI : 13-P-04625
Kurnia Nugraha Chahyana .....................................
No. MAPPI : 20-P-10335
Mochammad Salman Alfarisi .....................................
No. MAPPI : 23-A-12179
xvi
Page 18
SURAT PERNYATAAN
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda tangan di
bawah ini menerangkan bahwa:
1. Pernyataan dalam laporan ini, yang menjadi dasar dari analisis, pendapat, dan kesimpulan
yang diuraikan di dalamnya adalah benar. Laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat
pembatasan yang memengaruhi analisis, pendapat, dan kesimpulan yang tertera dalam
laporan ini dan laporan ini telah disusun sesuai dengan dan tunduk pada ketentuan-
ketentuan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020 tentang
“Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal” dan Standar Penilaian
Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (SPI) serta telah dibuat
dengan memenuhi Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI).
2. KR bertanggung jawab atas laporan penilaian.
3. Semua pernyataan dan data yang tercantum dalam laporan adalah benar adanya dan
sesuai dengan pengetahuan dan itikad baik KR.
4. Penugasan penilaian profesional telah dilakukan terhadap Objek Penilaian pada tanggal
penilaian yang ditentukan, yaitu 30 Juni 2025.
5. Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
6. Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam laporan penilaian.
7. Perkiraan nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah disajikan
sebagai kesimpulan nilai.
8. KR tidak memiliki kepentingan pribadi atau kecenderungan untuk berpihak berkenaan
dengan subjek dari laporan ini maupun pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
9. KR telah memenuhi pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau diselenggarakan
oleh Asosiasi Penilai yang diakui oleh Pemerintah.
10. Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisis telah diungkapkan.
11. KR telah memiliki pemahaman mengenai Objek Penilaian yang dinilai.
12. Imbalan jasa yang diterima oleh KR tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari
proses analisis Objek Penilaian.
13. Analisis dan kesimpulan nilai telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas.
xvii
Page 19
14. Data ekonomi dan industri dalam laporan penilaian ini diperoleh dari berbagai sumber
yang diyakini KR dapat dipertanggungjawabkan.
15. Tidak seorangpun selain yang disebutkan dalam laporan penilaian ini telah menyediakan
bantuan profesional dalam menyiapkan laporan penilaian ini.
16. KR telah melakukan inspeksi dan wawancara dengan manajemen Perseroan terkait
dengan operasional, kinerja, dan prospek dari HKI.
Tim Penilai:
Willy D. Kusnanto .....................................
Izin Penilai : B-1.09.00153
STTD : STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI : 06-S-01996
Erric Reynaldi .....................................
No. MAPPI : 13-P-04625
Kurnia Nugraha Chahyana .....................................
No. MAPPI : 20-P-10335
Mochammad Salman Alfarisi .....................................
No. MAPPI : 23-A-12179
xviii
Page 20
DAFTAR ISI
HALAMAN
OPINI i
ASUMSI DAN SYARAT PEMBATAS xv
PERNYATAAN INDEPENDENSI PENILAI xvi
SURAT PERNYATAAN xvii
DAFTAR ISI xix
DAFTAR TABEL xxii
DAFTAR GRAFIK xxv
LAMPIRAN xxvi
I. RINGKASAN EKSEKUTIF
A. Alasan dan Latar Belakang 1
B. Objek serta Tujuan dan Maksud Penilaian 4
C. Premis Penilaian 5
D. Independensi Penilai 5
E. Tanggal Efektif Penilaian 5
F. Profil PT Hutan Ketapang Industri 5
G. Definisi Nilai yang Digunakan 7
H. Pendekatan Penilaian yang Digunakan 7
I. Metode Penilaian yang Digunakan 8
J. Ringkasan Hasil Penilaian 9
K. Kesimpulan Penilaian 10
II. DESKRIPSI PENUGASAN
A. Alasan dan Latar Belakang 11
B. Tujuan dan Maksud Penilaian 14
C. Definisi Nilai yang Digunakan 14
D. Tanggal Efektif Penilaian 14
E. Data dan Informasi yang Digunakan 15
F. Informasi Non-Keuangan 17
G. Jenis Ekuitas 18
H. Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok 19
I. Tingkat Kedalaman Investigasi 20
J. Distribusi Laporan Penilaian 20
K. Jenis Laporan 21
L. Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Events) 21
xix
Page 21
HALAMAN
III. PENJELASAN SINGKAT MENGENAI OBJEK PENILAIAN
A. Latar Belakang PT Hutan Ketapang Industri 22
B. Kegiatan Usaha 22
C. Manajemen 23
D. Kepemilikan Saham 23
E. Data Keuangan Historis 24
IV. KONDISI DAN TINJAUAN EKONOMI
A. Tinjauan Ekonomi Dunia 26
B. Tinjauan Ekonomi Indonesia 29
C. Proyeksi Ekonomi Indonesia 29
D. Tingkat Suku Bunga 30
E. Inflasi 31
F. Nilai Tukar Rupiah 32
V. TINJAUAN INDUSTRI KARET
A. Tinjauan Industri Karet di Dunia 34
B. Tinjauan Industri Karet di Indonesia 37
VI. ANALISIS LAPORAN KEUANGAN HISTORIS
A. PT Hutan Ketapang Industri 40
B. Analisis atas Common Size PT Hutan Ketapang Industri 50
C. Analisis atas Common Size Industri Karet 52
VII. ANALISIS RISIKO
A. Risiko Karet 57
B. Risiko Fluktuasi Harga 57
C. Risiko Terkait Suku Bunga 57
D. Risiko Persaingan Usaha 57
E. Risiko Bencana Alam 57
F. Risiko Perubahan Kebijakan Pemerintah 58
VIII. METODE PENILAIAN
A. Metode-Metode Penilaian 59
B. Metode Penilaian yang Digunakan 60
C. Premis Penilaian 61
D. Aplikasi Diskon dan Premi 62
E. Prosedur Penilaian 62
F. Independensi Penilai 62
xx
Page 22
HALAMAN
IX. PENILAIAN
A. Premi Pengendalian (Premium for Control), Diskon Tanpa Pengendalian
(Discount for Lack of Control) dan Diskon Likuiditas Pasar (Discount for
Lack of Marketabilities) 63
B. Metode Diskonto Arus Kas 64
C. Terminal Value dan Tingkat Pertumbuhan 75
D. Penentuan Arus Kas Bersih 75
E. Tingkat Diskonto 77
F. Perhitungan Nilai pasar HKI 80
G. Nilai Pasar 80,00% Saham HKI dan Utang Pihak Berelasi
Berdasarkan Metode Diskonto Arus Kas 82
H. Nilai Pasar 80,00% Saham HKI dan Utang Pihak Berelasi
Berdasarkan Metode Penyesuaian Aset Bersih 80
I. Rekonsiliasi Nilai 85
J. Kesimpulan Penilaian 85
xxi
Page 23
DAFTAR TABEL
HALAMAN
Tabel 1 Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
PT Hutan Ketapang Industri 6
Tabel 2 Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
PT Hutan Ketapang Industri 23
Tabel 3 Laporan Posisi Keuangan
PT Hutan Ketapang Industri
Per 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2020 – 2024 24
Tabel 4 Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
PT Hutan Ketapang Industri
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2020 – 2024 25
Tabel 5 Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Dunia 26
Tabel 6 Pertumbuhan Inflasi 27
Tabel 7 Pertumbuhan Suku Bunga Bank Sentral 28
Tabel 8 Kontributor Inflasi Terbesar Berdasarkan Provinsi 32
Tabel 9 Harga Bulanan Karet di Dunia
Januari 2025 – Juni 2025 36
Tabel 10 Laporan Posisi Keuangan
PT Hutan Ketapang Industri
Per 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2020 – 2024 40
Tabel 11 Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
PT Hutan Ketapang Industri
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2020 – 2024 44
Tabel 12 Laporan Arus Kas
PT Hutan Ketapang Industri
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2020 – 2024 45
xxii
Page 24
HALAMAN
Tabel 13 Rasio-rasio Keuangan
PT Hutan Ketapang Industri
Per 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2020 – 2024 49
Tabel 14 Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan
PT Hutan Ketapang Industri
Per 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2020 – 2024 50
Tabel 15 Analisis Common Size Laporan Laba Rugi
dan Penghasilan Komprehensif Lain
PT Hutan Ketapang Industri
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2020 – 2024 51
Tabel 16 Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
PT Astra Agro Lestari Tbk
Per 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2020 – 2024 52
Tabel 17 Analisis Common Size Laporan Laba Rugi
dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
PT Astra Agro Lestari Tbk
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2020 – 2024 53
Tabel 18 Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk
Per 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2020 – 2024 54
Tabel 19 Analisis Common Size Laporan Laba Rugi
dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2020 – 2024 55
Tabel 20 Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
PT Salim Ivomas Pratama Tbk
Per 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2020 – 2024 55
Tabel 21 Analisis Common Size Laporan Laba Rugi
dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
PT Salim Ivomas Pratama Tbk
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2020 – 2024 56
xxiii
Page 25
HALAMAN
Tabel 22 Proyeksi Laporan Laba Rugi Komprehensif
PT Hutan Ketapang Industri
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2058 67
Tabel 23 Proyeksi Laporan Posisi Keuangan
PT Hutan Ketapang Industri
Per 31 Desember 2026 – 2058 69
Tabel 24 Proyeksi Arus Kas Bersih
PT Hutan Ketapang Industri
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2058 76
Tabel 25 Indikasi Nilai Kini Operasi
PT Hutan Ketapang Industri
Per 31 Desember 2021 – 2030 80
Tabel 26 Nilai Pasar 80,00% Saham dan Utang Pihak Berelasi
PT Hutan Ketapang Industri
Metode Diskonto Arus Kas
Per 30 Juni 2025 82
Tabel 27 Nilai Pasar 80,00% Saham dan Utang Pihak Berelasi
PT Hutan Ketapang Industri
Metode Penyesuaian Aset Bersih
Per 30 Juni 2025 84
Tabel 28 Rekonsiliasi Nilai
PT Hutan Ketapang Industri
Per 30 Juni 2025 85
xxiv
Page 26
DAFTAR GRAFIK
HALAMAN
Grafik 1 Perkembangan Suku Bunga Bank Indonesia 30
Grafik 2 Perkembangan Inflasi Berdasarkan Indeks Harga Konsumen
di Indonesia 31
Grafik 3 Perkembangan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Mata Uang Asing 33
Grafik 4 Jumlah Konsumsi Karet Alam dan Karet Sintetis di Dunia
Tahun 2022 – Maret 2024 35
Grafik 5 Proyeksi Ukuran Pasar Karet di Dunia
Tahun 2025 – 2034 36
Grafik 6 Negara Tujuan Ekspor Karet Indonesia
Periode Januari 2025 38
Grafik 7 Proyeksi Penjualan
PT Hutan Ketapang Industri
Tahun 2025 – 2058 65
Grafik 8 Proyeksi Beban Pokok Penjualan
PT Hutan Ketapang Industri
Tahun 2025 – 2058 66
xxv
Page 27
LAMPIRAN
HALAMAN
Lampiran A Nilai Pasar 80,00% Saham dan Utang Lain-Utang Pihak Berelasi
PT Hutan Ketapang Industri
Metode Diskonto Arus Kas
Per 30 Juni 2025 86
Lampiran B Nilai Pasar 80,00% Saham dan Utang Pihak Berelasi
PT Hutan Ketapang Industri
Metode Penyesuaian Aset Bersih
Per 30 Juni 2025 87
Lampiran B Rekonsiliasi Nilai
PT Hutan Ketapang Industri
Per 30 Juni 2025 88
xxvi
Page 28
I. RINGKASAN EKSEKUTIF
I.A. Alasan dan Latar Belakang
PT Sampoerna Agro Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) merupakan suatu
perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (publicly-held company),
didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam bidang usaha perkebunan
kelapa sawit, pabrik minyak kelapa sawit, produksi benih kelapa sawit,
pemanfaatan hasil hutan kayu (karet) dan bukan kayu (sagu), dan lainnya, yang
berlokasi di Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Riau.
Di samping mengelola perkebunannya sendiri, Perseroan dan entitas anak
tertentu juga mengembangkan perkebunan plasma dan membina kerja sama
dengan petani plasma. Perseroan berdomisili di Jalan Basuki Rahmat No. 788,
Palembang, Sumatera Selatan 30128, dengan nomor telepon: (0711) 813 388,
nomor faksimile: (0711) 811 585, dan website: www.sampoernaagro.com.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal
30 Juni 2025, Perseroan memiliki penyertaan saham pada PT Sungai Menang
(selanjutnya disebut “SM”) dan PT Hutan Ketapang Industri (selanjutnya disebut
“HKI”) dengan struktur kepemilikan sebagai berikut:
Perseroan
99,99%
Aquarius
SM Plantations Pte. Ltd.
(AP)
80,00% 20,00%
HKI
HKI merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-
held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang
lingkup kegiatan usaha HKI adalah bergerak dalam bidang hutan industri karet
remah dan bidang kehutanan lainnya yang berlokasi di Kalimantan Barat.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.59/Menhut-II/2007 yang telah diamandemen dengan Keputusan Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.1519/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021, HKI
memperoleh Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman
Industri (selanjutnya disebut “IUPHHK-HTI”) atas areal hutan produksi seluas
kurang lebih 100.150 hektar di Provinsi Kalimantan Barat.
1
Page 29
Perubahan iklim dunia dan isu kelestarian lingkungan merupakan salah satu faktor
yang memengaruhi penurunan prospek industri karet dunia. Implementasi
kebijakan yang menuntut rantai pasok bebas deforestasi semakin memperumit
akses pasar jika tidak diikuti dengan praktik yang ramah lingkungan dan berbagai
keunggulan karet sintetis, serta melemahnya permintaan global, berdampak pada
penurunan permintaan karet alam yang pada akhirnya memengaruhi penurunan
harga karet.
Kekuatan Indonesia sebagai salah satu negara penghasil karet alam terbesar di
dunia menghadapi berbagai tantangan antara lain penurunan daya saing ekspor
dan produktivitas karena tren alih fungsi lahan sebagai dampak harga komoditas
karet yang kurang kompetitif, permasalahan peremajaan tanaman karet serta
penyakit gugur daun yang tidak kunjung teratasi juga memengaruhi konversi lahan
karet ke komoditas lainnya.
Berdasarkan laporan keuangan HKI untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (selanjutnya
disebut “KAP”) Purwanto Susanti dan Surja (selanjutnya disebut “PSSU”), HKI
memiliki utang lain-lain pihak berelasi kepada LAB (selanjutnya disebut “Utang”)
dan utang pihak berelasi kepada Perseroan (selanjutnya disebut “Pinjaman”),
masing-masing sebesar Rp 0,03 triliun dan Rp 0,50 triliun.
Dengan mempertimbangkan berbagai dampak tersebut dan kinerja keuangan HKI
yang belum dapat mendukung peningkatan kinerja keuangan konsolidasi
Perseroan serta proyeksi kebutuhan pendanaan dan beban keuangan HKI, SM
merencanakan untuk melakukan divestasi atas 80,00% saham HKI kepada
Sampoerna Agri Resources Pte. Ltd. (selanjutnya disebut “SAR”), pihak yang
terafiliasi dengan Perseroan dan SM (selanjutnya disebut “Rencana Divestasi”),
dan pengalihan Utang kepada SAR (selanjutnya disebut “Rencana Pengalihan”)
serta Novasi Pinjaman kepada SAR (selanjutnya disebut “Rencana Novasi”).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana
Divestasi, Rencana Pengalihan, dan Rencana Novasi merupakan satu kesatuan
transaksi yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya dan selanjutnya
secara bersama-sama disebut “Rencana Transaksi”.
Perseroan melakukan Rencana Transaksi juga dengan pertimbangan kegiatan
usaha utama Perseroan yang bergerak dalam bidang usaha perkebunan kelapa
sawit, Perseroan memandang perlu untuk melakukan restrukturisasi bisnis yang
strategis untuk meningkatkan efisiensi dan fokus pada bisnis kelapa sawit yang
dinilai dapat mendukung peningkatan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan
pada masa yang akan datang dan memberikan kesempatan kepada Perseroan
untuk mengalokasikan sumber daya dengan lebih optimal untuk mendukung bisnis
yang lebih strategis.
2
Page 30
Dengan proyeksi kebutuhan pendanaan pada HKI, setelah Rencana Transaksi
menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat mengurangi liabilitas pada
perbankan dan menurunkan beban keuangan Perseroan yang diharapkan dapat
meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan.
Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat
meningkatkan kinerja keuangan konsolidasi Perseroan antara lain dengan
menggunakan dana yang diperoleh dari hasil Rencana Transaksi untuk melakukan
investasi yang dapat memberikan tingkat balikan yang lebih tinggi dibandingkan
HKI yang pada akhirnya dapat memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang
saham Perseroan.
Alasan dilakukannya Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
• Dengan mempertimbangkan berbagai dampak atas melemahnya permintaan
global, penurunan permintaan karet alam dan harga karet, serta penurunan
produktivitas karet alam, dan kinerja keuangan HKI yang belum dapat
mendukung peningkatan kinerja keuangan konsolidasi Perseroan serta
proyeksi kebutuhan pendanaan dan beban keuangan HKI, SM merencanakan
untuk melakukan Rencana Transaksi.
• Rencana Transaksi dilakukan Perseroan dengan pertimbangan kegiatan
usaha utama Perseroan yang bergerak dalam bidang usaha perkebunan
kelapa sawit, Perseroan memandang perlu untuk melakukan restrukturisasi
bisnis yang strategis untuk meningkatkan efisiensi dan fokus pada bisnis
kelapa sawit yang dinilai dapat mendukung peningkatan kinerja keuangan
konsolidasian Perseroan pada masa yang akan datang dan memberikan
kesempatan kepada Perseroan untuk mengalokasikan sumber daya dengan
lebih optimal untuk mendukung bisnis yang lebih strategis.
• Perseroan melakukan Rencana Transaksi juga dengan pertimbangan kegiatan
usaha utama Perseroan yang bergerak dalam bidang usaha perkebunan
kelapa sawit, Perseroan memandang perlu untuk melakukan restrukturisasi
bisnis yang strategis untuk meningkatkan efisiensi dan fokus pada bisnis
kelapa sawit yang dinilai dapat mendukung peningkatan kinerja keuangan
konsolidasian Perseroan pada masa yang akan datang dan memberikan
kesempatan kepada Perseroan untuk mengalokasikan sumber daya dengan
lebih optimal untuk mendukung bisnis yang lebih strategis.
• Dengan proyeksi kebutuhan pendanaan pada HKI, setelah Rencana Transaksi
menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat mengurangi liabilitas pada
perbankan dan menurunkan beban keuangan Perseroan yang diharapkan
dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan.
3
Page 31
• Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat
meningkatkan kinerja keuangan konsolidasi Perseroan antara lain dengan
menggunakan dana yang diperoleh dari hasil Rencana Transaksi untuk
melakukan investasi yang dapat memberikan tingkat balikan yang lebih tinggi
dibandingkan HKI yang pada akhirnya dapat memberikan nilai tambah bagi
seluruh pemegang saham Perseroan.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana
Transaksi tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi, sebagaimana diatur dalam
Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang “Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan” (selanjutnya disebut “POJK
42/2020”).
Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan,
Rencana Transaksi tersebut merupakan transaksi material, sehingga Perseroan
harus memenuhi Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020
tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha” (selanjutnya disebut
“POJK 17/2020”).
Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi material, POJK 17/2020
mensyaratkan adanya laporan penilaian atas transaksi tersebut, yang disiapkan
oleh penilai independen.
Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi tersebut, maka
Perseroan menunjuk penilai independen, Kantor Jasa Penilai Publik (selanjutnya
disebut “KJPP”) Kusnanto & rekan (selanjutnya disebut “KR” atau “kami”) untuk
melakukan penilaian atas nilai pasar 80,00% saham HKI dan Utang serta
Pinjaman.
Mengingat HKI adalah perusahaan tertutup yang sahamnya tidak dapat
diperjualbelikan di pasar modal, maka saham HKI bersifat tidak likuid.
I.B. Objek serta Tujuan dan Maksud Penilaian
Objek yang dinilai dalam penilaian ini adalah nilai pasar 80,00% saham HKI dan
Utang serta Pinjaman (selanjutnya secara bersama-sama disebut “Objek
Penilaian”).
Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen
tentang nilai pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah
dan/atau ekuivalensinya pada tanggal 30 Juni 2025.
Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan gambaran tentang nilai pasar dari
Objek Penilaian yang selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan
pertimbangan oleh manajemen Perseroan dalam rangka pelaksanaan Rencana
Transaksi serta untuk memenuhi POJK 17/2020.
4
Page 32
Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam
Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK
35/2020”) serta Standar Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310,
SPI320, SPI330 (selanjutnya disebut “SPI”).
I.C. Premis Penilaian
Kami telah melakukan penilaian atas nilai pasar Objek Penilaian dengan premis
penilaian bahwa HKI adalah suatu perusahaan yang “going-concern”.
I.D. Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan laporan penilaian, KR bertindak secara independen tanpa
adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan dan HKI
ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan dan HKI. KR juga tidak
memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
Selanjutnya, laporan penilaian ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan
atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali
tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses analisis penilaian ini dan
KR hanya menerima imbalan sesuai dengan surat penugasan No. KR/250707-003
tanggal 7 Juli 2025 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.
I.E. Tanggal Efektif Penilaian
Nilai pasar Objek Penilaian dalam penilaian diperhitungkan pada tanggal
30 Juni 2025. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan
penilaian serta dari data keuangan HKI yang kami terima. Data keuangan tersebut
berupa laporan keuangan HKI untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2025 yang menjadi dasar penilaian ini.
I.F. Profil PT Hutan Ketapang Industri
HKI adalah perseroan terbatas yang didirikan di Republik Indonesia berdasarkan
Akta Notaris Aulia Taufani, S.H., pengganti Notaris Sutjipto, S.H., No. 37, tanggal
3 Maret 2011. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia pada tanggal 19 April 2011 dalam Surat
Keputusannya No. AHU 19501.AH.01.01.Tahun 2011.
Anggaran dasar HKI telah mengalami perubahan, terakhir kali berdasarkan Akta
Notaris Selly Suwignyo S.H., M.Kn. No. 10, tanggal 13 Juni 2025 mengenai
perubahan anggaran dasar HKI terkait dengan penyesuaian pasal 3 anggaran
dasar HKI tentang maksud dan tujuan serta kegiatan usaha HKI untuk disesuaikan
dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020 yang telah
disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada
tanggal 16 Juni 2025 dalam Surat Keputusan
No. AHU-0038996.AH.01.02.TAHUN 2025 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0132486.AH.01.11.Tahun 2025 pada tanggal 16 Juni 2025.
5
Page 33
Kantor pusat HKI berlokasi di Sampoerna Strategic Square North Tower Lantai 28,
Jalan Jenderal Sudirman Kavling 45 – 46, Karet, Semanggi, Setiabudi, Jakarta
Selatan 12930.
I.F.1. Struktur Permodalan
Susunan pemegang saham HKI berikut dengan kepemilikannya pada tanggal
30 Juni 2025 adalah sebagai berikut:
Tabel 1
PT Hutan Ketapang Industri
Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
PT Sungai Menang 850.135 80,00% 850.135.000.000
Aquarius Plantations Pte., Ltd. 212.520 20,00% 212.520.000.000
Jumlah 1.062.655 100,00% 1.062.655.000.000
I.F.2. Struktur Pengurus
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi HKI pada tanggal 30 Juni 2025 adalah
sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Eka Dharmajanto Kasih
Komisaris : Dwi Asmono
Komisaris : Heri Harjanto
Komisaris : Geoffrey Mathew Kin Ying Seeto
Komisaris : Paul Ralph Speed
Direksi
Direktur Utama : Hero Djajakusumah
Direktur : Arief
I.F.3. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha HKI adalah bergerak dalam bidang hutan industri
karet remah dan bidang kehutanan lainnya yang berlokasi di Kalimantan Barat.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.59/Menhut-II/2007 yang telah diamandemen dengan Keputusan Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.1519/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021, HKI
memperoleh IUPHHK-HTI atas areal hutan produksi seluas kurang lebih
100.150 hektar di Provinsi Kalimantan Barat.
6
Page 34
I.G. Definisi Nilai yang Digunakan
Mengingat Perseroan adalah suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan
terbuka, maka dasar nilai yang kami gunakan mengacu pada POJK 35/2020.
Untuk keperluan penilaian Objek Penilaian, dasar nilai yang sesuai untuk
digunakan dalam penilaian ini adalah nilai pasar, dimana berdasarkan
POJK 35/2020, nilai pasar didefinisikan sebagai “estimasi sejumlah uang yang
dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal
penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat
menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan
secara layak, di mana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar
pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan”.
I.H. Pendekatan Penilaian yang Digunakan
Penilaian Objek Penilaian didasarkan pada analisis internal dan eksternal. Analisis
internal akan berdasarkan pada data yang disediakan oleh manajemen, analisis
historis atas laporan posisi keuangan, dan laporan laba rugi komprehensif HKI,
pengkajian atas kondisi operasi dan manajemen serta sumber daya yang dimiliki
HKI. Prospek HKI di masa yang akan datang kami evaluasi berdasarkan rencana
usaha serta proyeksi laporan keuangan yang diberikan oleh manajemen yang
telah kami kaji kewajaran dan konsistensinya. Analisis eksternal didasarkan pada
kajian singkat terhadap faktor-faktor eksternal yang dipertimbangkan sebagai
penggerak nilai (value drivers) termasuk juga kajian singkat atas prospek dari
industri yang bersangkutan.
Dalam mengaplikasikan metode penilaian untuk menentukan indikasi nilai pasar
suatu “business interest” perlu mengacu pada laporan keuangan (laporan posisi
keuangan dan laporan laba rugi komprehensif) yang representatif, oleh karenanya
diperlukan penyesuaian terhadap nilai buku laporan posisi keuangan dan
normalisasi keuntungan laporan laba rugi komprehensif yang biasanya disusun
oleh manajemen berdasarkan nilai historis. Betapapun nilai buku suatu
perusahaan yang direfleksikan dalam laporan posisi keuangan dan laporan laba
rugi komprehensif adalah nilai perolehan dan tidak mencerminkan nilai ekonomis
yang dapat sepenuhnya dijadikan acuan sebagai nilai pasar saat penilaian
tersebut.
7
Page 35
I.I. Metode Penilaian yang Digunakan
Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode
diskonto arus kas (discounted cash flow [DCF] method) dan metode penyesuaian
aset bersih (adjusted net asset method).
Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang
dilaksanakan oleh HKI di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan
perkiraan atas perkembangan usaha HKI. Dalam melaksanakan penilaian dengan
metode ini, operasi HKI diproyeksikan sesuai dengan perkiraan atas
perkembangan usaha HKI. Arus kas yang dihasilkan berdasarkan proyeksi
dikonversi menjadi nilai kini dengan tingkat diskonto yang sesuai dengan tingkat
risiko. Indikasi nilai adalah jumlah nilai kini dari arus kas tersebut.
Metode penyesuaian aset bersih yang digunakan dalam penilaian HKI merupakan
metode penilaian yang berdasarkan pada pendekatan aset. Dengan metode ini,
nilai dari semua komponen aset dan liabilitas harus disesuaikan menjadi nilai
pasarnya, kecuali untuk komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai
pasarnya (seperti kas/bank atau utang bank).
Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang kami anggap paling sesuai
untuk diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak
manajemen Perseroan dan HKI. Tidak tertutup kemungkinan untuk
diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian lain yang dapat memberikan
hasil yang berbeda.
Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi
dengan melakukan pembobotan.
8
Page 36
I.J. Ringkasan Hasil Penilaian
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, ringkasan hasil penilaian kami adalah
sebagai berikut:
I.J.1. Nilai Pasar 80,00% Saham HKI Berdasarkan Metode Diskonto Arus Kas dan
Utang serta Pinjaman
Berdasarkan metode diskonto arus kas, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai pasar
100,00% saham HKI sebelum diskon likuiditas pasar adalah sebesar
Rp 1,54 triliun. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 30,00%, maka nilai pasar
100,00% saham HKI adalah sebesar Rp 1,08 triliun. Dengan demikian, nilai pasar
80,00% saham HKI berdasarkan metode diskonto arus kas adalah sebesar
Rp 0,86 triliun. Selanjutnya, pada tanggal 30 Juni 2025, HKI memiliki Utang dan
Pinjaman masing-masing sebesar Rp 0,03 triliun dan Rp 0,50 triliun. Dengan
demikian, nilai pasar 80,00% saham HKI berdasarkan metode diskonto arus kas
dan Utang serta Pinjaman adalah sebesar Rp 1,39 triliun.
I.J.2. Nilai Pasar 80,00% Saham HKI Berdasarkan Metode Penyesuaian Aset Bersih
dan Utang serta Pinjaman
Berdasarkan metode penyesuaian aset bersih, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai
pasar 100,00% saham HKI sebelum diskon likuiditas pasar adalah sebesar
Rp 2,27 triliun. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 30,00%, maka nilai pasar
100,00% saham HKI adalah sebesar Rp 1,59 triliun. Dengan demikian, nilai pasar
80,00% saham HKI berdasarkan metode penyesuaian aset bersih adalah sebesar
Rp 1,27 triliun. Selanjutnya, pada tanggal 30 Juni 2025, HKI memiliki Utang dan
Pinjaman masing-masing sebesar Rp 0,03 triliun dan Rp 0,50 triliun. Dengan
demikian, nilai pasar 80,00% saham HKI berdasarkan metode penyesuaian aset
bersih dan Utang dan Pinjaman adalah sebesar Rp 1,80 triliun.
I.J.3. Rekonsiliasi Nilai
Untuk mendapatkan nilai pasar yang mewakili nilai dari kedua metode penilaian
yang digunakan, dilakukan rekonsiliasi dengan terlebih dahulu melakukan
pembobotan terhadap nilai pasar yang dihasilkan dari kedua metode tersebut,
masing-masing dengan bobot 70,00% untuk metode diskonto arus kas dan
30,00% untuk metode penyesuaian aset bersih.
Alasan kami memberikan bobot 70,00% untuk metode diskonto arus kas dan
30,00% untuk metode penyesuaian aset bersih, yaitu karena data dan informasi
yang digunakan pada metode diskonto arus kas yang kami gunakan untuk
menentukan nilai pasar Objek Penilaian merupakan data dan informasi yang
memiliki tingkat kehandalan yang lebih memadai dibandingkan dengan data dan
informasi yang digunakan pada metode penyesuaian aset bersih.
9
Page 37
Berdasarkan hasil rekonsiliasi tersebut, diperoleh hasil bahwa nilai pasar Objek
Penilaian adalah sebesar Rp 1,52 triliun.
Sehubungan dengan penilaian ini, kami ingin menekankan bahwa nilai pasar yang
dihitung dengan metode diskonto arus kas didasarkan atas asumsi-asumsi
mengenai tingkat penjualan, beban, dan akun-akun laporan posisi keuangan yang
dikembangkan pihak manajemen HKI melalui analisis atas kinerja historis dan
pernyataan manajemen HKI mengenai rencana-rencana untuk masa yang akan
datang sebelum Rencana Transaksi. Kami melakukan penelaahan atas asumsi-
asumsi tersebut dan menurut pendapat kami, asumsi-asumsi tersebut wajar. Akan
tetapi, kami tidak bertanggung jawab atas pencapaian asumsi-asumsi tersebut.
Setiap perubahan dari asumsi-asumsi ini akan memengaruhi perhitungan nilai
Objek Penilaian. Karena tidak ada kepastian bahwa dasar-dasar dan asumsi-
asumsi tersebut akan terealisasi, kami tidak dapat memberikan jaminan bahwa
hasil-hasil yang diproyeksikan akan tercapai.
I.K. Kesimpulan Penilaian
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima
dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang memengaruhi
penilaian, maka menurut pendapat kami, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal
30 Juni 2025 adalah sebesar Rp 1,52 triliun.
Nilai pasar Objek Penilaian tersebut kami tentukan berdasarkan data dan informasi
yang kami peroleh dari pihak manajemen Perseroan dan HKI serta pihak-pihak
lain yang relevan dengan penilaian. Kami menganggap bahwa semua informasi
tersebut adalah benar dan bahwa tidak ada keadaan atau hal-hal yang tidak
terungkap yang akan memengaruhi nilai pasar tersebut secara material.
Kami tidak melakukan penyelidikan dan juga bukan merupakan tanggung jawab
kami kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum
kepemilikan, kewajiban utang dan/atau sengketa atas HKI. Kami tegaskan pula
bahwa kami tidak memperoleh manfaat atau keuntungan apapun baik saat ini
maupun di masa mendatang dan imbalan jasa yang telah disetujui atas penilaian
HKI tidak tergantung pada nilai yang dilaporkan.
10
Page 38
II. DESKRIPSI PENUGASAN
II.A. Alasan dan Latar Belakang
Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka
(publicly-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam
bidang usaha perkebunan kelapa sawit, pabrik minyak kelapa sawit, produksi
benih kelapa sawit, pemanfaatan hasil hutan kayu (karet) dan bukan kayu (sagu),
dan lainnya, yang berlokasi di Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan
Tengah, dan Riau. Di samping mengelola perkebunannya sendiri, Perseroan dan
entitas anak tertentu juga mengembangkan perkebunan plasma dan membina
kerja sama dengan petani plasma. Perseroan berdomisili di Jalan Basuki Rahmat
No. 788, Palembang, Sumatera Selatan 30128, dengan nomor telepon:
(0711) 813 388, nomor faksimile: (0711) 811 585, dan website:
www.sampoernaagro.com.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal
30 Juni 2025, Perseroan memiliki penyertaan saham pada SM dan HKI dengan
struktur kepemilikan sebagai berikut:
Perseroan
99,99%
SM AP
80,00% 20,00%
HKI
HKI merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-
held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang
lingkup kegiatan usaha HKI adalah bergerak dalam bidang hutan industri karet
remah dan bidang kehutanan lainnya yang berlokasi di Kalimantan Barat.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.59/Menhut-II/2007 yang telah diamandemen dengan Keputusan Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.1519/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021, HKI
memperoleh IUPHHK-HTI atas areal hutan produksi seluas kurang lebih
100.150 hektar di Provinsi Kalimantan Barat.
11
Page 39
Perubahan iklim dunia dan isu kelestarian lingkungan merupakan salah satu faktor
yang memengaruhi penurunan prospek industri karet dunia. Implementasi
kebijakan yang menuntut rantai pasok bebas deforestasi semakin memperumit
akses pasar jika tidak diikuti dengan praktik yang ramah lingkungan dan berbagai
keunggulan karet sintetis, serta melemahnya permintaan global, berdampak pada
penurunan permintaan karet alam yang pada akhirnya memengaruhi penurunan
harga karet.
Kekuatan Indonesia sebagai salah satu negara penghasil karet alam terbesar di
dunia menghadapi berbagai tantangan antara lain penurunan daya saing ekspor
dan produktivitas karena tren alih fungsi lahan sebagai dampak harga komoditas
karet yang kurang kompetitif, permasalahan peremajaan tanaman karet serta
penyakit gugur daun yang tidak kunjung teratasi juga memengaruhi konversi lahan
karet ke komoditas lainnya.
Berdasarkan laporan keuangan HKI untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2025 yang telah diaudit oleh KAP PSSU, HKI memiliki Utang dan
Pinjaman masing-masing sebesar Rp 0,03 triliun dan Rp 0,50 triliun. Dengan
mempertimbangkan berbagai dampak tersebut dan kinerja keuangan HKI yang
belum dapat mendukung peningkatan kinerja keuangan konsolidasi Perseroan
serta proyeksi kebutuhan pendanaan dan beban keuangan HKI, SM
merencanakan untuk melakukan Rencana Transaksi.
Dengan proyeksi kebutuhan pendanaan pada HKI, setelah Rencana Transaksi
menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat mengurangi liabilitas pada
perbankan dan menurunkan beban keuangan Perseroan yang diharapkan dapat
meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan.
Perseroan melakukan Rencana Transaksi juga dengan pertimbangan kegiatan
usaha utama Perseroan yang bergerak dalam bidang usaha perkebunan kelapa
sawit, Perseroan memandang perlu untuk melakukan restrukturisasi bisnis yang
strategis untuk meningkatkan efisiensi dan fokus pada bisnis kelapa sawit yang
dinilai dapat mendukung peningkatan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan
pada masa yang akan datang dan memberikan kesempatan kepada Perseroan
untuk mengalokasikan sumber daya dengan lebih optimal untuk mendukung bisnis
yang lebih strategis.
Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat
meningkatkan kinerja keuangan konsolidasi Perseroan antara lain dengan
menggunakan dana yang diperoleh dari hasil Rencana Transaksi untuk melakukan
investasi yang dapat memberikan tingkat balikan yang lebih tinggi dibandingkan
HKI yang pada akhirnya dapat memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang
saham Perseroan.
12
Page 40
Alasan dilakukannya Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
• Dengan mempertimbangkan berbagai dampak atas melemahnya permintaan
global, penurunan permintaan karet alam dan harga karet, serta penurunan
produktivitas karet alam, dan kinerja keuangan HKI yang belum dapat
mendukung peningkatan kinerja keuangan konsolidasi Perseroan serta
proyeksi kebutuhan pendanaan dan beban keuangan HKI, SM merencanakan
untuk melakukan Rencana Transaksi.
• Dengan proyeksi kebutuhan pendanaan pada HKI, setelah Rencana Transaksi
menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat mengurangi liabilitas pada
perbankan dan menurunkan beban keuangan Perseroan yang diharapkan
dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan.
• Perseroan melakukan Rencana Transaksi juga dengan pertimbangan kegiatan
usaha utama Perseroan yang bergerak dalam bidang usaha perkebunan
kelapa sawit, Perseroan memandang perlu untuk melakukan restrukturisasi
bisnis yang strategis untuk meningkatkan efisiensi dan fokus pada bisnis
kelapa sawit yang dinilai dapat mendukung peningkatan kinerja keuangan
konsolidasian Perseroan pada masa yang akan datang dan memberikan
kesempatan kepada Perseroan untuk mengalokasikan sumber daya dengan
lebih optimal untuk mendukung bisnis yang lebih strategis.
• Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat
meningkatkan kinerja keuangan konsolidasi Perseroan antara lain dengan
menggunakan dana yang diperoleh dari hasil Rencana Transaksi untuk
melakukan investasi yang dapat memberikan tingkat balikan yang lebih tinggi
dibandingkan HKI yang pada akhirnya dapat memberikan nilai tambah bagi
seluruh pemegang saham Perseroan.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana
Transaksi tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi, sebagaimana diatur dalam
POJK 42/2020.
Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan,
Rencana Transaksi tersebut merupakan transaksi material, sehingga Perseroan
harus memenuhi POJK 17/2020.
Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi material, POJK 17/2020
mensyaratkan adanya laporan penilaian atas transaksi tersebut, yang disiapkan
oleh penilai independen.
Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi tersebut, maka
Perseroan menunjuk penilai independen, KR untuk melakukan penilaian atas
Objek Penilaian.
Mengingat HKI adalah perusahaan tertutup yang sahamnya tidak dapat
diperjualbelikan di pasar modal, maka saham HKI bersifat tidak likuid.
13
Page 41
II.B. Tujuan dan Maksud Penilaian
Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen
tentang nilai pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah
dan/atau ekuivalensinya pada tanggal 30 Juni 2025.
Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan gambaran tentang nilai pasar dari
Objek Penilaian yang selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan
pertimbangan oleh manajemen Perseroan dalam rangka pelaksanaan Rencana
Transaksi serta untuk memenuhi POJK 17/2020.
Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam
POJK 35/2020 serta SPI.
II.C. Definisi Nilai yang Digunakan
Mengingat Perseroan adalah suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan
terbuka, maka dasar nilai yang kami gunakan mengacu pada POJK 35/2020.
Untuk keperluan penilaian Objek Penilaian, dasar nilai yang sesuai untuk
digunakan dalam penilaian ini adalah nilai pasar, dimana berdasarkan
POJK 35/2020, nilai pasar didefinisikan sebagai “estimasi sejumlah uang yang
dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal
penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat
menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan
secara layak, di mana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar
pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan”.
II.D. Tanggal Efektif Penilaian
Nilai pasar Objek Penilaian dalam penilaian diperhitungkan pada tanggal
30 Juni 2025. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan
penilaian serta dari data keuangan HKI yang kami terima. Data keuangan tersebut
berupa laporan keuangan HKI untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2025 yang menjadi dasar penilaian ini.
14
Page 42
II.E. Data dan Informasi yang Digunakan
Dalam melakukan penilaian untuk memperkirakan nilai pasar Objek Penilaian,
kami telah menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau melaksanakan
prosedur atas data dan informasi sebagai berikut:
1. Laporan keuangan HKI untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2025 yang telah diaudit oleh KAP PSSU sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00240/2.1505/AU.1/01/1814-2/1/X/2025 tanggal
8 Oktober 2025 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian;
2. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP Purwanto, Sungkoro & Surja
(selanjutnya disebut “PSS”) sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00833/2.1032/AU.1/01/1814-1/1/IV/2025 tanggal 24 April 2025 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian;
3. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 00942/2.1032/AU.1/01/1562-3/1/IV/2024 tanggal
27 April 2024 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian;
4. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 01005/2.1032/AU.1/01/1562-2/1/IV/2023 tanggal
19 April 2023 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian;
5. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 00360/2.1032/AU.1/01/1562-1/1/III/2022 tanggal
30 Maret 2022 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian;
6. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 00370/2.1032/AU.1/01/0701-3/1/III/2021 tanggal
31 Maret 2021 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian;
7. Proyeksi laporan keuangan HKI untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2058 yang disusun oleh manajemen HKI;
8. Laporan penilaian properti HKI per 30 Juni 2025 yang disusun oleh KJPP Iwan
Bachron & Rekan (selanjutnya disebut “IBR”) sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00151/2.0047-05/PI/01/0500/1/IX/2025 tanggal
18 September 2025;
15
Page 43
9. Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia No. SK.59/Menhut-II/2007
tentang Pemberian IUPHHK-HTI Dalam Hutan Tanaman Kepada PT Kertas
Basuki Rachmat Atas Areal Hutan Produksi seluas kurang lebih 100.150 hektar
di Provinsi Kalimantan Barat;
10. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.1519/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021
tentang perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Kehutanan Republik
Indonesia No. SK.59/Menhut-II/2007 Tentang Pemberian IUPHHK-HTI Dalam
Hutan Tanaman Kepada HKI (d/h PT Basuki Rachmat) Atas Areal Hutan
Produksi seluas kurang lebih 100.150 Hektar di Provinsi Kalimantan Barat;
11. Anggaran dasar HKI yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta
Notaris Selly Suwignyo S.H., M.Kn., No. 10, tanggal 13 Juni 2025 mengenai
penyesuaian pasal 3 anggaran dasar HKI tentang maksud dan tujuan serta
kegiatan usaha HKI untuk disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia tahun 2020;
12. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, mengenai alasan, latar
belakang, dan hal-hal lain yang terkait dengan Rencana Transaksi;
13. Tarif pajak yang diberlakukan atas HKI adalah berdasarkan laba kena pajak
dalam periode yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang
berlaku umum, yaitu sebesar 22,00% untuk tahun 2025 – 2058;
14. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan dan HKI serta pihak-pihak lain
yang relevan untuk penugasan;
15. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik,
antara lain website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website
Bursa Efek Indonesia, dan Bloomberg;
16. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara
lain website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek
Indonesia, dan Bloomberg;
17. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik,
antara lain website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website
Bursa Efek Indonesia, dan Bloomberg;
18. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Rencana Transaksi; dan
19. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik
dan hasil analisis lain yang kami anggap relevan.
16
Page 44
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada
keakuratan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-
informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan dan HKI atau yang
tersedia secara umum dan kami tidak bertanggung jawab atas kebenaran
informasi-informasi tersebut.
Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari HKI. Jasa-jasa
yang kami berikan kepada Perseroan hanya merupakan penilaian atas Objek
Penilaian dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Pekerjaan kami
yang berkaitan dengan penilaian tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan
merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan
prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak
dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian
internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau
pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak
mencoba mendapatkan bentuk transaksi-transaksi lainnya yang dilakukan
Perseroan.
II.F. Informasi Non-Keuangan
II.F.1. Produk yang Dihasilkan
Ruang lingkup kegiatan usaha HKI adalah bergerak dalam bidang hutan tanaman
industri (karet) dan bidang kehutanan lainnya yang berlokasi di Kalimantan Barat.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.59/Menhut-II/2007 yang telah diamandemen dengan Keputusan Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.1519/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021, HKI
memperoleh IUPHHK-HTI atas areal hutan produksi seluas kurang lebih
100.150 hektar di Provinsi Kalimantan Barat. Dengan demikian, produk yang
dihasilkan oleh HKI adalah getah karet (cup lump).
II.F.2. Pasar Geografis
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pasar geografis HKI adalah mencakup
wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
II.F.3. Pemasok Utama dan Pelanggan Kunci
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pemasok utama HKI adalah sebagai
berikut:
• PT Hextar Fertilizer Indonesia;
• PT Fertilizer Inti Technology;
• PT Prima Karya Berjaya;
• CV Melati Mitra Agroindo; dan
• PT Claudiant Oleum Pratama
17
Page 45
Selanjutnya, dalam menjalankan kegiatan usahanya, pelanggan kunci HKI adalah
sebagai berikut:
• PT Bintang Borneo Persada;
• PT Sumber Alam; dan
• PT Kirana Permata.
II.F.4. Pesaing Usaha
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pesaing usaha HKI adalah sebagai
berikut:
• PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk;
• PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk; dan
• PT Perkebunan Nusantara.
II.F.5. Strategi dan Rencana Masa Depan (Business Plan)
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, strategi dan rencana masa depan HKI
adalah sebagai berikut:
• Mengedepankan efisiensi untuk menjaga peningkatan produktivitas melalui
program mekanisasi dan intensifikasi;
• Memperoleh tingkat pengembangan usaha yang optimal pada tanaman karet
untuk meminimalisasi dampak dari ketidakstabilan harga komoditas; dan
• Mengembangkan sumber daya manusia yang memiliki komitmen dan motivasi
tinggi, mulai dari karyawan hingga tenaga kerja di lapangan.
II.G. Jenis Ekuitas
Saham yang dimiliki HKI merupakan saham biasa, dimana setiap pemegang
saham HKI memiliki 1 hak suara per lembar saham.
18
Page 46
II.H. Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok
Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai
dengan tanggal penerbitan laporan penilaian ini.
Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas
didasarkan pada proyeksi laporan keuangan HKI yang disusun oleh manajemen
HKI. Dalam penyusunan proyeksi laporan keuangan, berbagai asumsi
dikembangkan berdasarkan kinerja HKI pada tahun-tahun sebelumnya dan
berdasarkan rencana manajemen di masa yang akan datang. Kami telah
melakukan penyesuaian terhadap proyeksi laporan keuangan tersebut agar dapat
menggambarkan kondisi operasi dan kinerja HKI yang dinilai pada saat penilaian
ini dengan lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan
yang kami lakukan terhadap target kinerja HKI yang dinilai dan telah
mencerminkan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). Kami bertanggung
jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi laporan keuangan
berdasarkan kinerja historis HKI dan informasi manajemen HKI terhadap proyeksi
laporan keuangan HKI tersebut. Kami juga bertanggung jawab atas laporan
penilaian HKI dan kesimpulan nilai akhir.
Dalam penugasan penilaian ini, kami mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi
dan kewajiban Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal
penilaian sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi
perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi
yang digunakan dalam penilaian. Kami tidak bertanggung jawab untuk
menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat kami
karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang
terjadi setelah tanggal laporan ini.
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada
keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan
informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan dan HKI atau
yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan
tidak menyesatkan dan kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan
pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga
bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan HKI bahwa mereka
tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang
diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi
tersebut dapat memengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Kami tidak
bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas penilaian kami maupun
segala kehilangan, kerusakan, biaya, ataupun pengeluaran apapun yang
disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi sehingga data yang kami peroleh
menjadi tidak lengkap dan/atau dapat disalahartikan.
19
Page 47
Karena hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi
yang mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar
akan mengubah hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa
perubahan terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil
penilaian dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi
dari laporan penilaian ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara
yang profesional, kami tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan
terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya analisis
tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan
analisis transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai
dasar penilaian. Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat non-disclaimer opinion
dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia, yang dapat memengaruhi operasional Perseroan dan HKI.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan
dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit,
atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan
tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam
pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan,
atau pelanggaran hukum. Selanjutnya, kami juga telah memperoleh informasi atas
status hukum HKI berdasarkan anggaran dasar HKI.
II.I. Tingkat Kedalaman Investigasi
Dalam menyusun laporan penilaian Objek Penilaian, KR diberikan kesempatan
untuk melakukan inspeksi guna mendukung proses penyusunan laporan penilaian
Objek Penilaian.
II.J. Distribusi Laporan Penilaian
Penilaian ini hanya ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam
kaitannya dengan Rencana Transaksi serta tidak dapat digunakan atau dikutip
untuk tujuan lain tanpa adanya izin tertulis dari KR dan/atau tidak untuk digunakan
oleh pihak lain.
Penilaian ini juga disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak
bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami
karena peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Walaupun
demikian, kami memiliki hak untuk, jika diperlukan, mengubah atau melengkapi
hasil dari laporan ini jika terdapat tambahan informasi yang relevan setelah tanggal
laporan ini yang kami anggap dapat berpengaruh secara signifikan terhadap hasil
penilaian kami. Laporan penilaian ini hanya dipersiapkan untuk dapat
dipergunakan sesuai dengan tujuan yang telah disebutkan di atas dan tidak dapat
dipergunakan untuk tujuan lainnya.
20
Page 48
Pendapat yang kami sampaikan di sini harus dipandang sebagai satu kesatuan
bersama dengan laporan lengkap yang telah kami siapkan. Penggunaan sebagian
analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dan
analisis dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan
II.K. Jenis Laporan
Jenis laporan penilaian 80,00% saham PT Hutan Ketapang Indonesia dan utang
lain-lain pihak berelasi PT Hutan Ketapang Indonesia kepada PT Lanang Agro
Bersatu serta utang pihak berelasi PT Hutan Ketapang Indonesia kepada
PT Sampoerna Agro Tbk ini merupakan laporan terinci.
II.L. Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Events)
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal
penilaian, yaitu tanggal 30 Juni 2025, sampai dengan tanggal diterbitkannya
laporan penilaian 80,00% saham PT Hutan Ketapang Indonesia dan utang lain-
lain pihak berelasi PT Hutan Ketapang Indonesia kepada PT Lanang Agro Bersatu
serta utang pihak berelasi PT Hutan Ketapang Indonesia kepada PT Sampoerna
Agro Tbk tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal penilaian (subsequent
events) yang secara signifikan dapat memengaruhi penilaian nilai pasar Objek
Penilaian.
21
Page 49
III. PENJELASAN SINGKAT MENGENAI OBJEK PENILAIAN
III.A. Latar Belakang PT Hutan Ketapang Industri
HKI adalah perseroan terbatas yang didirikan di Republik Indonesia berdasarkan
Akta Notaris Aulia Taufani, S.H., pengganti Notaris Sutjipto, S.H., No. 37, tanggal
3 Maret 2011. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia pada tanggal 19 April 2011 dalam Surat
Keputusannya No. AHU 19501.AH.01.01.Tahun 2011.
Anggaran dasar HKI telah mengalami perubahan, terakhir kali berdasarkan Akta
Notaris Selly Suwignyo S.H., M.Kn. No. 10, tanggal 13 Juni 2025 mengenai
perubahan anggaran dasar HKI terkait dengan penyesuaian pasal 3 anggaran
dasar HKI tentang maksud dan tujuan serta kegiatan usaha HKI untuk disesuaikan
dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020 yang telah
disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada
tanggal 16 Juni 2025 dalam Surat Keputusan
No. AHU-0038996.AH.01.02.TAHUN 2025 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0132486.AH.01.11.Tahun 2025 pada tanggal 16 Juni 2025.
Kantor pusat HKI berlokasi di Sampoerna Strategic Square North Tower Lantai 28,
Jalan Jenderal Sudirman Kavling 45 – 46, Karet, Semanggi, Setiabudi, Jakarta
Selatan.
III.B. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha HKI adalah bergerak dalam bidang hutan industri
karet remah dan bidang kehutanan lainnya yang berlokasi di Kalimantan Barat.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.59/Menhut-II/2007 yang telah diamandemen dengan Keputusan Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.1519/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021, HKI
memperoleh IUPHHK-HTI atas areal hutan produksi seluas kurang lebih
100.150 hektar di Provinsi Kalimantan Barat.
22
Page 50
III.C. Manajemen
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi HKI pada tanggal 30 Juni 2025 adalah
sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Eka Dharmajanto Kasih
Komisaris : Dwi Asmono
Komisaris : Heri Harjanto
Komisaris : Geoffrey Mathew Kin Ying Seeto
Komisaris : Paul Ralph Speed
Direksi
Direktur Utama : Hero Djajakusumah
Direktur : Arief
III.D. Kepemilikan Saham
Tabel 2
PT Hutan Ketapang Industri
Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
PT Sungai Menang 850.135 80,00% 850.135.000.000
Aquarius Plantations Pte., Ltd. 212.520 20,00% 212.520.000.000
Jumlah 1.062.655 100,00% 1.062.655.000.000
23
Page 51
III.E. Data Keuangan Historis
Laporan keuangan HKI untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2025 telah diaudit oleh KAP PSSU dengan pendapat wajar tanpa
modifikasian. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020 telah diaudit oleh KAP
PSS masing-masing dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
Ikhtisar data keuangan penting HKI adalah sebagai berikut:
Tabel 3
PT Hutan Ketapang Industri
Laporan Posisi Keuangan
Per 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2020 - 2024
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 30/06/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 1.847 4.724 31.991 2.397 2.384 3.766
Piutang usaha 2.384 2.391 959 127 - -
Piutang lain-lain 1.562 1.490 1.634 1.612 2.881 2.995
Persediaan 10.357 14.252 17.964 13.067 14.517 6.314
Aset biologis 671 982 325 - - -
Pajak dibayar di muka - 1.449 8.448 6.881 324 -
Biaya dibayar di muka dan uang muka 2.266 2.594 2.617 3.021 3.764 2.883
Jumlah Aset Lancar 19.088 27.882 63.938 27.106 23.870 15.959
ASET TIDAK LANCAR
Tanaman produktif 2.885.134 2.927.076 2.968.715 2.824.029 2.485.424 2.149.733
Aset tetap 107.569 113.887 122.742 119.021 115.814 120.596
Aset hak-guna 580 679 365 336 382 350
Aset takberwujud 702 808 786 762 809 860
Aset tidak lancar lainnya 28 28 332 332 332 350
Jumlah Aset Tidak Lancar 2.994.012 3.042.479 3.092.940 2.944.480 2.602.761 2.271.890
JUMLAH ASET 3.013.100 3.070.361 3.156.878 2.971.586 2.626.631 2.287.849
-
24
Page 52
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 30/06/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak berelasi - - - 1 38 12
Pihak ketiga 36.630 34.939 64.030 18.516 25.283 43.102
Utang lain-lain 30.350 24.600 25.311 16.255 16.203 11.113
Utang pajak 3.952 6.189 4.116 4.826 4.868 4.410
Beban akrual 6.910 8.170 10.996 8.795 6.729 6.205
Utang jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam
satu tahun:
Liabilitas sewa 71 68 98 89 81 79
Utang bank jangka panjang 10.377 3.620 - - - -
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 88.290 77.586 104.551 48.481 53.202 64.920
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian jatuh tempo
dalam satu tahun:
Utang bank jangka panjang 171.062 136.380 30.000 - - -
Liabilitas sewa 406 442 - 98 187 287
Liabilitas pajak tangguhan 283 - - - - -
Utang pihak berelasi 650.308 650.308 1.637.475 2.304.408 1.882.641 1.570.481
Liabilitas imbalan kerja 10.382 10.387 10.182 11.558 11.173 10.144
Liabilitas tidak lancar lainnya - - 2.202 - - -
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 832.441 797.517 1.679.859 2.316.063 1.894.001 1.580.911
JUMLAH LIABILITAS 920.731 875.103 1.784.409 2.364.545 1.947.203 1.645.831
EKUITAS
Modal saham 1.062.655 1.062.655 720.665 408.165 405.299 367.380
Tambahan modal disetor 1.691.690 1.691.690 939.312 251.812 251.812 251.812
Saldo laba (defisit) (661.975) (559.086) (287.508) (52.936) 19.451 19.731
Uang muka setoran modal - - - - 2.866 3.095
JUMLAH EKUITAS 2.092.370 2.195.258 1.372.469 607.041 679.428 642.018
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 3.013.100 3.070.361 3.156.878 2.971.586 2.626.631 2.287.849
Tabel 4
PT Hutan Ketapang Industri
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 - 2024
(Dalam jutaan Rupiah)
30/06/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
Keterangan
(6 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Penjualan 49.587 107.873 65.331 26.495 - -
Beban pokok penjualan 142.103 276.690 199.310 77.437 - -
Rugi bruto (92.516) (168.817) (133.979) (50.942) - -
Perubahan nilai wajar aset biologis (311) 657 325 - - -
Beban penjualan (2.832) (7.506) (5.807) - - -
Beban umum dan administrasi (408) (1.129) (3.992) (1.305) (716) (675)
Beban operasional lain (154) (755) (551) (1.073) (176) (117)
Pendapatan operasional lain 2 1.491 1.541 696 109 384
Rugi usaha (96.219) (176.059) (142.464) (52.624) (783) (408)
Pendapatan keuangan 22 206 52 31 78 69
Beban keuangan (7.347) (96.446) (92.297) (21.554) (30) (38)
Rugi sebelum pajak penghasilan (103.544) (272.299) (234.709) (74.146) (735) (378)
Pajak penghasilan (283) - - - - 988
Laba (rugi) periode/tahun berjalan (103.827) (272.299) (234.709) (74.146) (735) 611
Penghasilan (rugi) komprehensif lain 939 721 137 1.759 455 (76)
Jumlah laba (rugi) komprehensif periode/tahun berjalan (102.889) (271.578) (234.572) (72.387) (280) 535
25
Page 53
IV. KONDISI DAN TINJAUAN EKONOMI
IV.A. Tinjauan Ekonomi Dunia
Ketidakpastian ekonomi global kembali meningkat setelah isu kenaikan tarif efektif
resiprokal Amerika Serikat (AS) ke beberapa negara maju dan berkembang
diumumkan. Menurut laporan yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia (BI) yang
berjudul Laporan Kebijakan Moneter Triwulan II 2025, pertumbuhan ekonomi di
AS, Eropa, dan Jepang mengalami penurunan seiring berjalannya pemberlakuan
kebijakan fiskal ekspansif dan pelonggaran kebijakan moneter di negara-negara
tersebut. Sedangkan di Tiongkok, tantangan seperti strategi diversifikasi ekspor
berimplikasi terhadap kinerja ekonomi yang belum kuat. Sebaliknya,
perekonomian di India diperkirakan tetap kuat didukung oleh tingginya permintaan
domestik. Melihat kecenderungan kinerja ekonomi yang terjadi pada beberapa
negara di dunia, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia pada tahun 2025
yaitu tumbuh sekitar 3,00%.
IV.A.1. Produk Domestik Bruto
Tabel 5
Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Dunia
(Dalam %)
Proyeksi
Keterangan
2021 2022 2023 2024 2025 2026 2027
Dunia 6,60 3,60 3,50 3,30 2,80 2,80 3,00
Negara Maju
AS 6,10 2,50 2,90 2,80 1,50 1,70 2,00
Hong Kong 6,40 (3,70) 3,20 2,50 2,20 2,20 2,10
Inggris 9,50 5,00 0,40 1,10 1,10 1,20 1,50
Jepang 2,70 0,90 1,40 0,20 0,80 0,70 0,80
Kanada 6,10 4,20 1,50 1,60 1,40 1,30 1,90
Kawasan Eropa 6,30 3,50 0,60 0,90 1,00 1,10 1,50
Singapura 9,90 4,10 1,80 4,30 2,00 1,80 2,40
Taiwan 6,70 2,70 1,10 4,80 3,10 2,40 2,50
Australia 5,50 4,20 2,10 1,10 1,70 2,30 2,50
Korea Selatan 4,60 2,70 1,60 2,00 1,00 1,80 1,80
Negara Berkembang
Argentina 10,40 6,00 (1,90) (1,30) 5,00 3,30 3,00
India (5,80) 9,70 7,60 9,20 N/A 6,30 6,50
Indonesia 3,70 5,30 5,10 5,00 4,80 4,90 5,00
Kolombia 11,00 7,50 0,60 1,70 2,50 2,80 2,90
Malaysia 3,10 8,70 3,60 5,10 4,20 4,30 4,50
Meksiko 4,70 3,90 3,30 1,50 0,30 1,30 2,00
Mesir 3,30 6,70 3,80 2,40 3,90 4,40 4,90
Tiongkok 8,40 3,10 5,40 5,00 4,80 4,20 4,00
Sumber: Bloomberg
Salah satu indikator pertumbuhan ekonomi adalah Produk Domestik Bruto (PDB)
di mana PDB digunakan untuk mengukur jumlah nilai produksi barang dan jasa
dalam periode tertentu. Berdasarkan data yang diperoleh dari Bloomberg, pada
tahun 2024, PDB di dunia mengalami pertumbuhan sebesar 3,30%. Negara maju
yang memberikan kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan PDB adalah AS,
Hong Kong, Singapura, dan Taiwan masing-masing sebesar 2,80%, 2,50%,
4,30%, dan 4,80%. Sedangkan dari kelompok negara-negara berkembang yang
memberikan kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan PDB di dunia yaitu India,
Indonesia, Malaysia, dan Tiongkok masing-masing sebesar 9,20%, 5,00%, 5,10%,
dan 5,00%.
26
Page 54
Pada tahun 2025, PDB di dunia diperkirakan mengalami pertumbuhan sebesar
2,80%. Negara-negara maju yang memberikan kontribusi terbesar terhadap
pertumbuhan PDB tersebut yaitu AS, Hong Kong, Singapura, Taiwan, dan
Australia masing-masing sebesar 1,50%, 2,20%, 2,00%, 3,10%, dan 1,70%.
Sedangkan untuk kelompok negara-negara berkembang yang memberikan
kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan PDB di dunia yaitu Argentina,
Indonesia, Malaysia, Mesir, dan Tiongkok masing-masing sebesar 5,00%, 4,80%,
4,20%, 3,90%, dan 4,80%.
IV.A.2. Inflasi
Inflasi merupakan kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan
terus-menerus dalam suatu periode tertentu. Inflasi merupakan salah satu
indikator pertumbuhan ekonomi yang juga memegang peranan penting dalam
menentukan perekonomian suatu negara karena berdampak langsung pada daya
beli masyarakat, kestabilan ekonomi, maupun kebijakan moneter dan fiskal suatu
negara.
Tabel 6
Pertumbuhan Inflasi
(Dalam %)
Proyeksi
Keterangan
2021 2022 2023 2024 2025 2026 2027
Dunia 4,70 8,60 6,60 5,60 3,80 3,50 3,50
Negara Maju
AS 4,70 8,00 4,10 3,00 2,80 2,70 2,30
Hong Kong 1,60 1,90 2,10 1,80 1,70 1,90 2,00
Inggris 2,60 9,10 7,40 2,50 3,20 2,40 2,00
Jepang (0,30) 2,50 3,30 2,70 2,90 1,80 2,00
Kanada 3,40 6,80 3,90 2,40 2,10 2,10 2,00
Kawasan Eropa 2,60 8,40 5,50 2,40 2,00 1,90 2,00
Singapura 2,30 6,10 4,90 2,40 1,10 1,60 1,70
Taiwan 2,00 3,00 2,50 2,20 1,80 1,70 1,80
Australia 2,90 6,60 5,60 3,20 2,50 2,70 2,50
Korea Selatan 2,50 5,10 3,60 2,30 1,90 1,80 1,90
Negara Berkembang
Argentina 48,10 70,70 127,90 236,80 42,20 22,60 15,80
India 5,10 6,70 5,70 5,00 N/A 3,30 4,50
Indonesia 1,60 4,20 3,80 2,30 1,80 2,60 2,60
Kolombia 3,50 10,20 11,80 6,60 5,00 3,80 3,20
Malaysia 2,50 3,40 2,50 1,80 1,90 2,20 2,10
Meksiko 5,70 7,90 5,60 4,70 3,90 3,80 3,50
Mesir 4,50 8,50 24,40 33,30 15,80 11,70 9,00
Tiongkok 0,90 2,00 0,20 0,20 0,10 1,00 1,40
Sumber: Bloomberg
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bloomberg, pada tahun 2024, inflasi di dunia
mengalami pertumbuhan sebesar 5,60%. Negara-negara maju yang memberikan
kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan inflasi, yaitu AS, Inggris, Jepang, dan
Australia masing-masing sebesar 3,00%, 2,50%, 2,70%, dan 3,20%. Sedangkan
untuk kelompok negara-negara berkembang yang memberikan kontribusi terbesar
terhadap pertumbuhan inflasi, yaitu Argentina dan Mesir masing-masing sebesar
236,80% dan 33,30%.
27
Page 55
Selanjutnya, pada tahun 2025, inflasi di dunia diperkirakan mengalami
pertumbuhan sebesar 3,80%. Negara-negara maju yang memberikan kontribusi
terbesar terhadap pertumbuhan inflasi yaitu AS, Hong Kong, Singapura, Taiwan,
dan Australia masing-masing sebesar 1,5%, 2,20%, 2,00%, 3,10%, dan 1,70%.
Sedangkan untuk kelompok negara-negara berkembang yang memberikan
kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan inflasi yaitu Argentina, Indonesia,
Malaysia, dan Tiongkok masing-masing sebesar 5,00%, 4,80%, 4,20%, dan
4,80%.
IV.A.3. Suku Bunga
Suku bunga merupakan instrumen kebijakan moneter yang berperan dalam
menjaga stabilitas ekonomi suatu negara. Bank sentral menyesuaikan suku bunga
untuk mengendalikan inflasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menjaga nilai
tukar. Kenaikan suku bunga dapat menekan konsumsi dan investasi, tetapi efektif
dalam mengendalikan inflasi, sementara penurunan suku bunga dapat mendorong
pertumbuhan ekonomi namun berisiko meningkatkan inflasi. Oleh karena itu,
kebijakan suku bunga harus dikelola dengan efektif agar tercipta keseimbangan
antara pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan stabilitas harga.
Tabel 7
Suku Bunga Bank Sentral
(Dalam %)
Proyeksi
Keterangan
2021 2022 2023 2024 2025 2026 2027
Negara Maju
AS 0,25 4,50 5,50 4,50 4,10 3,45 3,25
Hong Kong 0,50 4,75 5,75 4,75 N/A N/A N/A
Inggris 0,25 3,50 5,25 4,75 3,75 3,35 3,25
Jepang (0,10) (0,10) (0,10) 0,25 0,70 0,90 1,10
Kawasan Eropa - 2,50 4,50 3,15 1,90 2,00 2,15
Taiwan 1,13 1,75 1,88 2,00 1,90 1,70 N/A
Australia 0,10 3,10 4,35 4,35 3,35 3,15 3,30
Korea Selatan 1,00 3,25 3,50 3,00 2,15 1,95 1,95
Negara Berkembang
Argentina N/A N/A N/A N/A 26,00 22,50 10,00
India 4,00 6,25 6,50 6,50 5,30 5,30 5,30
Indonesia 3,50 5,50 6,00 6,00 4,95 4,70 4,75
Kolombia 3,00 12,00 13,00 9,50 8,45 7,35 6,65
Malaysia 1,75 2,75 3,00 3,00 2,60 2,55 N/A
Meksiko 5,50 10,50 11,25 10,00 7,50 6,75 N/A
Mesir 8,25 16,25 19,25 27,25 N/A N/A N/A
Tiongkok 3,80 3,65 3,45 3,10 2,80 2,60 2,70
Sumber: Bloomberg
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bloomberg, pada tahun 2024,
negara-negara maju dengan suku bunga tertinggi yaitu AS, Hong Kong, Inggris,
dan Australia masing-masing sebesar 4,50%, 4,75%, 4,75%, dan 4,35%.
Sedangkan untuk negara berkembang dengan suku bunga tertinggi yaitu
Kolombia, Meksiko, dan Mesir masing-masing sebesar 9,50%, 10,00%, dan
27,25%.
28
Page 56
Selanjutnya, suku bunga bank sentral pada tahun 2025 diperkirakan mengalami
tren penurunan dibandingkan dengan suku bunga pada tahun 2024.
Negara-negara maju dengan suku bunga tertinggi pada 2025 yaitu AS, Inggris,
dan Australia masing-masing sebesar 4,10%, 3,75%, dan 3,35%. Sedangkan
untuk kelompok negara-negara berkembang dengan suku bunga tertinggi yaitu
Argentina, Kolombia, dan Meksiko masing-masing sebesar 26,00%, 8,45%, dan
7,50%.
IV.B. Tinjauan Ekonomi Indonesia
Pada triwulan II 2025, pertumbuhan ekonomi Indonesia ditopang oleh investasi
non-bangunan terkait kegiatan di sektor transportasi dan kinerja ekspor berbasis
sumber daya alam serta produk manufaktur. Namun demikian, pertumbuhan
ekonomi Indonesia dihadapkan dengan tantangan prospek perekonomian global
yang melemah. Salah satu kebijakan yang dapat dilakukan antara lain
meningkatkan konsumsi rumah tangga seiring dengan penjualan eceran yang
melambat. Secara spasial, perekonomian di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua
diperkirakan mengalami pertumbuhan di atas 5,00%, sedangkan wilayah lainnya
belum meningkat.
Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) tetap dalam kondisi yang baik dan berperan
dalam menjaga ketahanan eksternal. Pada Mei 2025, NPI mencatat surplus
sebesar USD 4,30 miliar, meningkat sebesar USD 0,20 miliar dibandingkan
dengan surplus NPI pada April 2025. Peningkatan neraca perdagangan ini
didorong oleh ekspor komoditas mesin listrik, besi, dan baja. Kinerja ekspor
diperkirakan akan tetap positif sejalan dengan hasil perundingan tarif dengan
pemerintah AS. Sementara itu, posisi cadangan devisa pada akhir Juni 2025 tetap
tinggi sebesar USD 152,60 miliar, berada di atas standar kecukupan internasional
sekitar tiga bulan impor.
IV.C. Proyeksi Ekonomi Indonesia
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 diperkirakan berada dalam kisaran
4,60% – 5,40% yang disebabkan oleh adanya perkiraan meningkatnya permintaan
domestik dan kinerja ekspor. Namun demikian, berbagai respon kebijakan perlu
terus ditingkatkan guna mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah
prospek perekonomian dunia yang melemah sehingga perekonomian domestik
dapat mengantisipasi penurunan pertumbuhan ekonomi global. Sementara itu,
ketahanan eksternal ekonomi Indonesia diperkirakan tetap baik dan nilai tukar
Rupiah tetap stabil. Selanjutnya, pada tahun 2025, NPI diperkirakan akan
mencatat defisit transaksi berjalan yang lebih rendah di mana berada dalam
kisaran defisit 0,50% hingga 1,30% dari PDB dengan surplus transaksi modal dan
finansial yang berlanjut di tengah ketidakpastian perekonomian global yang masih
tinggi. Sementara itu, aliran masuk modal asing ke dalam instrumen portofolio
domestik juga terus berlanjut terutama disebabkan oleh prospek perekonomian
Indonesia yang tetap positif, tingginya imbal hasil instrumen keuangan Indonesia,
serta bergesernya aliran modal ke negara berkembang termasuk Indonesia
sejalan dengan meningkatnya risiko ekonomi AS.
29
Page 57
IV.D. Tingkat Suku Bunga
Fluktuasi suku bunga merupakan bagian dari kebijakan moneter yang dinamis
di mana keseimbangan antara inflasi, stabilitas nilai tukar, dan pertumbuhan
ekonomi harus terjaga agar suku bunga dapat terkendali dan mendukung
perekonomian nasional. Per Juni 2025, suku bunga deposito satu bulan adalah
sebesar 4,85%, mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode Mei 2025
yaitu sebesar 4,81%. Hal ini berkaitan dengan persaingan antar bank guna
memperoleh pendanaan. Suku bunga kredit perbankan juga tercatat masih tinggi,
yaitu sebesar 9,16% pada Juni 2025.
Grafik 1
Perkembangan Suku Bunga BI
7,00%
6,00%
6,00%
4,95%
6,00% 4,70%
5,00% 5,50%
4,00% 4,75%
3,00% 3,50%
2,00%
1,00%
0,00%
2021 2022 2023 2024 2025* 2026* 2027*
* Proyeksi
Sumber: Bloomberg
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bloomberg, suku bunga BI pada tahun 2024
adalah sebesar 6,00%, menunjukkan jumlah yang stabil seperti tahun
sebelumnya. Pada tahun 2025, 2026, dan 2027, suku bunga BI diperkirakan
masing-masing sebesar 4,95%, 4,70%, dan 4,75%.
30
Page 58
IV.E. Inflasi
Kebijakan Pemerintah melalui BI untuk mengendalikan inflasi berpengaruh
terhadap stabilitas tingkat inflasi secara tahunan. Pada Juni 2025, Indeks Harga
Konsumen (IHK) tetap berada di posisi yang rendah dengan tingkat inflasi tercatat
sebesar 1,87% secara tahunan yang disebabkan oleh inflasi inti yang menurun,
inflasi volatile food (VF) yang rendah, dan inflasi administered prices (AP) yang
terkendali. Inflasi inti mengalami penurunan menjadi sebesar 2,37% secara
tahunan yang dipengaruhi oleh konsistensi suku bunga kebijakan moneter dalam
mengarahkan ekspektasi inflasi sesuai dengan sasarannya serta permintaan yang
lebih rendah. Inflasi kelompok VF masih tercatat rendah sebesar 0,57% secara
tahunan didukung oleh kecukupan pasokan komoditas pangan utama dan eratnya
sinergi pengendalian inflasi. Sementara itu, inflasi kelompok AP tetap terjaga
sebesar 1,34% secara tahunan di tengah meningkatnya tarif air minum dan cukai
hasil tembakau.
BI memperkirakan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,50% ± 1,00%
di mana inflasi inti diperkirakan lebih rendah dari perkiraan seiring ekspektasi
inflasi yang terjaga dalam sasaran, kapasitas ekonomi yang memadai, imported
inflation yang terkendali, dan dampak positif dari digitalisasi. Selain itu, inflasi VF
diperkirakan tetap terjaga didukung oleh sinergi pengendalian inflasi BI dengan
Pemerintah Pusat dan Daerah.
Grafik 2
Perkembangan Inflasi Berdasarkan IHK di Indonesia
4,50%
3,80%
4,00%
3,50% 4,20%
3,00% 2,60%
2,30%
2,50% 1,80%
2,60%
2,00% 1,60%
1,50%
1,00%
0,50%
0,00%
2021 2022 2023 2024 2025* 2026* 2027*
* Proyeksi
Sumber: Bloomberg
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bloomberg, inflasi di Indonesia pada tahun
2025, 2026, dan 2027 diperkirakan masing-masing sebesar 1,80%, 2,60%, dan
2,60%.
31
Page 59
Tabel 8
Kontributor Inflasi Terbesar
Berdasarkan Provinsi
(Dalam %)
No. Keterangan Inflasi
1 Papua Selatan 3,00
2 Bali 2,94
3 Sulawesi Barat 2,57
4 Sulawesi Tenggara 2,52
5 DI Yogyakarta 2,52
6 Nusa Tenggara Barat 2,51
7 Sulawesi Tengah 2,47
8 Sumatera Selatan 2,44
9 Papua Tengah 2,33
10 Lampung 2,70
Sumber: Laporan Kebijakan Moneter Bank Indonesia, Triwulan II 2025
Menurut laporan yang dipublikasikan oleh BI yang berjudul Laporan Kebijakan
Moneter Triwulan II 2025, Provinsi di Indonesia dengan kontribusi inflasi terbesar
yaitu Papua Selatan, Bali, dan Sulawesi Barat masing-masing sebesar 3,00%,
2,94%, dan 2,57%.
IV.F. Nilai Tukar Rupiah
Menurut laporan yang dipublikasikan oleh BI yang berjudul Laporan Kebijakan
Moneter Triwulan II 2025, nilai tukar Rupiah menunjukan kestabilan di tengah
meningkatnya ketidakpastian global dan menunjukan penguatan yang didukung
oleh kebijakan stabilisasi BI serta berlanjutnya aliran masuk modal asing. Pada
Juni 2025, nilai tukar Rupiah menguat sebesar 0,34% point to point dibandingkan
dengan periode bulan sebelumnya. Nilai tukar Rupiah diperkirakan akan tetap
stabil dan terjaga didukung oleh komitmen BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar
Rupiah, imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan
ekonomi domestik yang tetap baik di mana BI terus memperkuat respon kebijakan
stabilisasi.
32
Page 60
Grafik 3
Proyeksi Nilai Tukar Rupiah Terhadap Mata Uang Asing
22.000
20.000
18.000
16.000
14.000
12.000
10.000
8.000
Q4/2025 Q1/2026 Q2/2026 2026
EUR 19.092 19.159 19.224 19.440
SGD 12.740 12.677 12.664 12.698
USD 16.180 16.100 16.020 16.000
Sumber: Bloomberg
Proyeksi nilai tukar Rupiah terhadap Euro pada Q4/2025 – 2026 secara
berturut-turut diperkirakan sebesar Rp 19.092, Rp 19.159, Rp 19.224, dan
Rp 19.440.
Proyeksi nilai tukar Rupiah terhadap SGD pada Q4/2025 – 2026 secara
berturut-turut diperkirakan sebesar Rp 12.740, Rp 12.677, Rp 12.664, dan
Rp 12.698.
Proyeksi nilai tukar Rupiah terhadap USD pada Q4/2025 – 2026 secara
berturut-turut diperkirakan sebesar Rp 16.180, Rp 16.100, Rp 16.020, dan
Rp 16.000.
33
Page 61
V. TINJAUAN INDUSTRI KARET
V.A. Tinjauan Industri Karet di Dunia
Karet merupakan salah satu komoditi perkebunan yang mempunyai peran penting
di berbagai sektor. Bahan karet yang terutama berasal dari lateks pohon karet,
memiliki elastisitas, daya tahan, dan sifat kedap air yang sangat baik sehingga
menjadikan karet sebagai bahan dasar yang digunakan dalam berbagai kegiatan
produksi suatu produk seperti suku cadang otomotif, barang industri, alas kaki,
ban, peralatan medis, dan beberapa produk lainnya.
Karet sebagai komoditi yang berperan vital dalam berbagai sektor industri modern,
secara luas terbagi menjadi dua jenis, yaitu karet alam dan karet sintetis. Karet
alam sendiri terdiri dari senyawa organik dan dikategorikan sebagai elastomer
yang diekstraksi dari getah pohon karet. Sedangkan, karet sintetis diproduksi
melalui proses polimerisasi dengan bahan baku seperti minyak bumi, batu bara,
dan gas alam. Proses produksinya melibatkan polimerisasi emulsi atau larutan,
yang memungkinkan pembuatan berbagai jenis karet dengan sifat yang beragam
sesuai kebutuhan spesifik. Transformasi pasar karet global dalam beberapa
dekade terakhir telah dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi, teknologi,
lingkungan, dan geopolitik, terlebih sebagian besar 90,00% pohon karet berada di
Asia antara India dan Vietnam, serta Tiongkok bagian selatan dan Indonesia
dengan kesesuaian iklim dan tanah.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Chem Analyst, pasar karet alam global
mencapai sekitar 15,00 juta ton pada tahun 2024. Salah satu negara dengan
pertumbuhan nilai ekspor yang signifikan adalah Vietnam dengan peningkatan
nilai ekspor sebesar USD 3,40 miliar atau setara dengan 18,00% dibandingkan
nilai ekspor tahun sebelumnya. Kenaikan nilai ekspor tersebut terutama
disebabkan oleh kenaikan harga dengan jumlah rata-rata mencapai USD 1,70 ribu
per ton pada tahun 2024. Pertumbuhan nilai ekspor karet Vietnam sejalan dengan
dinamika penawaran dan permintaan global.
Lebih lanjut, Asosiasi Negara Produsen Karet Alam (ANRPC) melaporkan bahwa
pada tahun 2024, produksi karet alam global mencapai 11,20 juta ton, sedangkan
jumlah permintaan mencapai 12,10 juta ton. Statistik ini menunjukkan bahwa
jumlah produksi karet alam global belum dapat memenuhi tingkat permintaan pada
tahun 2024 sehingga mendorong kenaikan harga karet. Permintaan karet global,
terutama dari negara Tiongkok yang merupakan importir karet terbesar di dunia.
Kebijakan moneter dan fiskal Tiongkok yang ekspansif berkontribusi pada
ekspektasi pemulihan ekonomi yang kuat, yang selanjutnya mendorong
permintaan karet di sektor manufaktur seperti ban otomotif dan peralatan industri.
Meskipun produksi karet alam menurun di negara-negara produsen utama,
permintaan dari Tiongkok dan pasar Asia Tenggara lainnya turut menopang harga
yang tinggi sepanjang tahun 2024.
34
Page 62
Grafik 4
Jumlah Konsumsi Karet Alam dan Karet Sintetis di Dunia
Tahun 2022 – Maret 2024
(Dalam jutaan ton)
35,00
30,00
25,00
20,00
15,00
10,00
5,00
-
2022 2023 Mar-24
Sintetis 15,40 14,90 3,70
Alam 14,30 13,90 3,30
Sumber : Statista
Berdasarkan data yang diperoleh dari Statista, pada periode Maret 2024, jumlah
konsumsi karet sintetis dan karet alam di dunia masing-masing mencapai sebesar
3,70 juta ton dan 3,30 juta ton, sedangkan jumlah konsumsi karet sintetis dan karet
alam di dunia pada tahun 2023 mencapai sebesar 14,90 juta ton dan 13,90 juta
ton. Beberapa faktor yang memengaruhi penurunan permintaan konsumsi seperti
kondisi ekonomi global yang diliputi ketidakpastian akibat berbagai peristiwa
geopolitik dan tantangan terkait pandemi yang sedang berlangsung. Perlambatan
kegiatan ekonomi, terutama di industri yang sangat bergantung pada karet, seperti
otomotif dan manufaktur berimplikasi terhadap permintaan produk berbasis karet.
Di sisi lain, menurut Statista, nilai pasar karet sintetis global mencapai jumlah
sebesar USD 33,48 miliar pada tahun 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadi
lebih dari USD 41,15 miliar pada tahun 2029. Kawasan Asia Pasifik merupakan
kawasan dengan pangsa pasar karet sintetis terbesar di dunia karena beberapa
negara di kawasan ini merupakan produsen utama ban kendaraan.
35
Page 63
Tabel 9
Harga Bulanan Karet di Dunia
Januari 2025 - Juni 2025
(Dalam USD per Kilogram)
Keterangan TSR20 SGP/MYS
Januari 2025 1,93 2,37
Februari 2025 2,01 2,41
Maret 2025 1,98 2,36
April 2025 1,71 2,13
Mei 2025 1,70 2,19
Juni 2025 1,61 2,16
Sumber: Statista
Berdasarkan data yang diperoleh dari Statista, harga bulanan komoditas karet di
dunia berdasarkan jenis karet alam yang diperdagangkan dalam bentuk blok
(Technically Specified Rubber 20/TSR20) pada periode Januari 2025 hingga
Juni 2025 yaitu masing-masing sebesar USD 1,93 per kilogram (kg),
USD 2,01 per kg, USD 1,98 per kg, USD 1,71 per kg, USD 1,70 per kg, dan
USD 1,61 per kg. Sedangkan harga karet dalam perdagangan Singapura/Malaysia
(SGP/MYS) pada periode Januari 2025 hingga Juni 2025 masing-masing sebesar
USD 2,37 per kg, USD 2,41 per kg, USD 2,36 per kg, USD 2,13 per kg,
USD 2,19 per kg, dan USD 2,16 per kg.
Grafik 5
Proyeksi Ukuran Pasar Karet di Dunia
Tahun 2025 – 2034
(Dalam miliar USD)
80,00 75,53
71,86
68,38
70,00 65,06
61,90
58,90
60,00 56,04
53,32
50,73
48,27
50,00
40,00
30,00
20,00
10,00
0,00
2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034
Sumber: Precedence Research
36
Page 64
Berdasarkan data yang diperoleh dari Precedence Research, ukuran pasar karet
dunia terus mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan dengan ukuran
pasar karet pada tahun 2024 yaitu sebesar USD 48,27 miliar. Terhitung sejak
tahun 2025 hingga 2034, ukuran pasar karet masing-masing mencapai sebesar
USD 48,27 miliar, USD 50,73 miliar, USD 53,32 miliar, USD 56,04 miliar,
USD 58,90 miliar, USD 61,90 miliar, USD 65,06 miliar, USD 68,38 miliar,
USD 71,86 miliar, dan USD 75,53 miliar atau mengalami kenaikan setara dengan
5,10%, 5,11%, 5,10%, 5,10%, 5,09%, 5,11%, 5,10%, 5,09%, dan 5,11% pada
tahun 2026 hingga 2034.
Sektor otomotif dan manufaktur yang berkembang pesat di kawasan Asia Pasifik
mendominasi pasar karet karena pertumbuhan ekonomi yang kuat, terutama di
negara-negara seperti Tiongkok dan India. Hal ini mendorong permintaan yang
signifikan untuk produk karet, terutama di bidang manufaktur ban. Selain itu,
kehadiran negara-negara penghasil karet alam utama di Asia Tenggara, ditambah
dengan populasi konsumen yang luas, semakin memperkuat posisi kawasan Asia
Pasifik di pasar karet global. Kepentingan strategis kawasan dalam rantai pasokan,
ditambah dengan industrialisasi dan pembangunan infrastruktur, juga
berkontribusi pada pertumbuhan dalam industri karet secara keseluruhan.
Dengan memperhatikan kebutuhan akan produk-produk olahan dari karet, upaya
untuk meningkatkan ketersediaan karet menjadi fokus industri dalam menopang
kebutuhan masyarakat, serta pasar produk karet yang terus berkembang seiring
dengan meningkatnya permintaan dari sektor pengguna akhir seperti otomotif,
konstruksi, dan kedirgantaraan diharapkan dapat terus mendorong rantai pasokan
permintaan dan penawaran pada industri karet sehingga dapat mendukung
pertumbuhan industri karet secara keseluruhan.
V.B. Tinjauan Industri Karet di Indonesia
Karet alam merupakan salah satu komoditas hasil perkebunan unggulan yang
berperan dalam memajukan perekonomian Indonesia. Sebagai produsen karet
terbesar kedua di dunia setelah Thailand, Indonesia memiliki potensi besar untuk
menjadikan karet sebagai komoditas andalan di berbagai sektor khususnya di
sektor industri. Berawal dari getah pohon hingga menjadi bahan baku aplikasi
medis dan otomotif, karet dapat digunakan sebagai bahan baku beragam produk.
Pada tahun 2024, luas perkebunan karet di seluruh wilayah Indonesia adalah
3,15 juta hektare (ha) yang didominasi daerah Sumatera Selatan dengan area
perkebunan karet terluas di Indonesia yaitu sebesar 772,10 ribu ha, disusul Jambi
dengan luas 375,70 ribu ha. Posisi ketiga perkebunan karet terluas berada di
Sumatera Utara seluas 340,00 ribu ha. Pada urutan selanjutnya, Kalimantan Barat
dan Kalimantan Tengah masing-masing dengan luas kebun sebesar 302,70 ribu
ha dan 274,00 ribu ha.
37
Page 65
Industri karet Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk terus
berkembang terutama di tengah meningkatnya permintaan global. Indonesia juga
memiliki pasar yang luas dengan lima negara tujuan utama ekspor karet Indonesia,
yaitu Amerika Serikat, Jepang, Tiongkok, India, dan Korea Selatan. Industri karet
juga banyak digunakan untuk menopang industri lain, seperti industri otomotif
dalam produksi ban, konstruksi untuk isolasi getaran bangunan, hingga sektor
medis dalam pembuatan sarung tangan medis hingga kateter dan tabung.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia,
pada tahun 2024, jumlah produksi karet di Indonesia mencapai sebesar 2,26 juta
ton dengan volume ekspor sebesar 1,66 juta ton. Menurut Dewan Karet Indonesia,
kinerja komoditas karet Indonesia pada awal tahun 2025 menunjukkan
peningkatan. Pada semester I tahun 2025, volume ekspor karet meningkat lebih
dari 12,00% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya
Grafik 6
Negara Tujuan Ekspor Karet Indonesia
Periode Januari 2025
(Dalam persentase)
40,00%
36,18%
35,00%
30,00%
25,00%
19,33%
20,00%
15,00%
9,96%
10,00%
6,30% 5,88%
5,00%
0,00%
Amerika
Jepang Brasil Tiongkok Kanada
Serikat
Persentase Jumlah Eskpor 36,18% 19,33% 9,96% 6,30% 5,88%
Sumber: Media Perkebunan
Sepanjang periode Januari 2025, tujuan ekspor karet alam tersebar ke 25 negara
dengan lima negara utama yaitu Jepang sebesar 36,18%, Amerika Serikat
19,33%, Brasil 9,96%, Tiongkok 6,30%, dan Kanada 5,88%. Sementara itu, ekspor
ke negara-negara Eropa juga mengalami kenaikan. Pangsa ekspor ke 10 negara
Eropa mencapai 6,74% dari jumlah ekspor, mengalami kenaikan sebesar 6,31%
pada Desember 2024. Beberapa negara tujuan ekspor di Eropa mencakup
Spanyol, Belgia, Luksemburg, Italia, Prancis masing-masing sebesar 0,88%,
0,81%, 0,26%, 0,26%, dan 0,21%, serta beberapa negara lainnya seperti Slovenia,
Serbia, Belanda, Rumania, Polandia, Bulgaria, dan Finlandia.
38
Page 66
Berdasarkan laporan yang diperoleh dari Agricom, harga karet pada bursa SGX
Sicom, bursa komoditas utama di Asia yang memperdagangkan berbagai jenis
karet alam, harga karea pada tanggal 28 Juli 2025 berada pada Rp 28.555 per kg
atau setara dengan USD 0,18 ribu, dengan rincian masing-masing pada kadar
karet kering (KKK) 100%, KKK 70,00%, KKK 60,00%, KKK 50,00%, KKK 40,00%,
dan KKK 30,00% masing-masing pada harga Rp 27.689 per kg, Rp 19.382 per kg,
Rp 16.613 per kg, Rp 13.845 per kg, Rp 11.076 per kg, dan Rp 8.307 per kg. Harga
karet cenderung mengalami fluktuasi yang dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti
nilai tukar rupiah terhadap dolar, permintaan pasar global, kondisi cuaca, hingga
perubahan kebijakan di negara-negara konsumen utama seperti Tiongkok dan
Amerika Serikat.
Bank Indonesia memproyeksikan permintaan terhadap komoditas karet asal
Sumatera Selatan relatif aman di tengah kebijakan tarif impor sebesar 19,00% dari
Amerika Serikat untuk Indonesia. Hal ini dikarenakan produksi karet asal Sumatera
Selatan mendominasi jumlah ekspor ke Amerika Serikat, dengan jumlah hingga
92,54%. Selain itu, karet Sumatera Selatan juga diekspor ke sejumlah wilayah di
antaranya Tiongkok 29,81%, Eropa 12,05%, Jepang 9,87%, India 8,21%, wilayah
ASEAN 1,02%, dan lainnya sebesar 17,39%.
Industri karet Indonesia memiliki prospek yang potensial, didorong oleh luas
perkebunan karet yang diharapkan semakin produktif serta permintaan global
yang terus meningkat, terutama dari negara-negara seperti Jepang, Amerika
Serikat, Tiongkok, dan Eropa. Ekspor karet Indonesia menunjukkan peningkatan
signifikan, dengan volume ekspor tumbuh lebih dari 12% pada semester pertama
2025. Harga karet yang diperdagangkan di bursa juga mencatatkan tren positif
meskipun masih fluktuatif. Selain itu, sektor-sektor industri yang terus
mengandalkan karet alami seperti sektor otomotif, konstruksi, dan medis,
diharapkan dapat mendorong dari sisi kuantitas permintaan. Walaupun
menghadapi tantangan fluktuasi harga dan perubahan iklim, potensi Indonesia
untuk memperkuat posisinya sebagai eksportir utama karet dunia tetap besar yang
tentunya didukung oleh keberlanjutan produksi.
39
Page 67
VI. ANALISIS LAPORAN KEUANGAN HISTORIS
VI.A. PT Hutan Ketapang Industri
Laporan keuangan HKI untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2025 telah diaudit oleh KAP PSSU dengan pendapat wajar tanpa
modifikasian. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020 telah diaudit oleh KAP
PSS masing-masing dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
Ikhtisar data keuangan penting HKI adalah sebagai berikut:
VI.A.1. Laporan Posisi Keuangan
Tabel 10
PT Hutan Ketapang Industri
Laporan Posisi Keuangan
Per 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2020 - 2024
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 30/06/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 1.847 4.724 31.991 2.397 2.384 3.766
Piutang usaha 2.384 2.391 959 127 - -
Piutang lain-lain 1.562 1.490 1.634 1.612 2.881 2.995
Persediaan 10.357 14.252 17.964 13.067 14.517 6.314
Aset biologis 671 982 325 - - -
Pajak dibayar di muka - 1.449 8.448 6.881 324 -
Biaya dibayar di muka dan uang muka 2.266 2.594 2.617 3.021 3.764 2.883
Jumlah Aset Lancar 19.088 27.882 63.938 27.106 23.870 15.959
ASET TIDAK LANCAR
Tanaman produktif 2.885.134 2.927.076 2.968.715 2.824.029 2.485.424 2.149.733
Aset tetap 107.569 113.887 122.742 119.021 115.814 120.596
Aset hak-guna 580 679 365 336 382 350
Aset takberwujud 702 808 786 762 809 860
Aset tidak lancar lainnya 28 28 332 332 332 350
Jumlah Aset Tidak Lancar 2.994.012 3.042.479 3.092.940 2.944.480 2.602.761 2.271.890
JUMLAH ASET 3.013.100 3.070.361 3.156.878 2.971.586 2.626.631 2.287.849
-
40
Page 68
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 30/06/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak berelasi - - - 1 38 12
Pihak ketiga 36.630 34.939 64.030 18.516 25.283 43.102
Utang lain-lain 30.350 24.600 25.311 16.255 16.203 11.113
Utang pajak 3.952 6.189 4.116 4.826 4.868 4.410
Beban akrual 6.910 8.170 10.996 8.795 6.729 6.205
Utang jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam
satu tahun:
Liabilitas sewa 71 68 98 89 81 79
Utang bank jangka panjang 10.377 3.620 - - - -
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 88.290 77.586 104.551 48.481 53.202 64.920
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian jatuh tempo
dalam satu tahun:
Utang bank jangka panjang 171.062 136.380 30.000 - - -
Liabilitas sewa 406 442 - 98 187 287
Liabilitas pajak tangguhan 283 - - - - -
Utang pihak berelasi 650.308 650.308 1.637.475 2.304.408 1.882.641 1.570.481
Liabilitas imbalan kerja 10.382 10.387 10.182 11.558 11.173 10.144
Liabilitas tidak lancar lainnya - - 2.202 - - -
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 832.441 797.517 1.679.859 2.316.063 1.894.001 1.580.911
JUMLAH LIABILITAS 920.731 875.103 1.784.409 2.364.545 1.947.203 1.645.831
EKUITAS
Modal saham 1.062.655 1.062.655 720.665 408.165 405.299 367.380
Tambahan modal disetor 1.691.690 1.691.690 939.312 251.812 251.812 251.812
Saldo laba (defisit) (661.975) (559.086) (287.508) (52.936) 19.451 19.731
Uang muka setoran modal - - - - 2.866 3.095
JUMLAH EKUITAS 2.092.370 2.195.258 1.372.469 607.041 679.428 642.018
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 3.013.100 3.070.361 3.156.878 2.971.586 2.626.631 2.287.849
VI.A.2. Aset
Jumlah aset HKI pada tanggal-tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024, 2023,
2022, 2021, dan 2020 masing-masing adalah sebesar Rp 3.013,10 miliar,
Rp 3.070,36 miliar, Rp 3.156,88 miliar, Rp 2.971,59 miliar, Rp 2.626,63 miliar, dan
Rp 2.287,85 miliar.
Pada tanggal 30 Juni 2025, jumlah aset HKI mengalami penurunan sebesar
Rp 57,26 miliar atau setara dengan 1,86% dibandingkan dengan jumlah aset pada
tanggal 31 Desember 2024. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan
tanaman produktif sebesar Rp 41,94 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah aset HKI mengalami penurunan sebesar
Rp 86,52 miliar atau setara dengan 2,74% dibandingkan dengan jumlah aset pada
tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan
kas dan setara kas serta tanaman produktif masing-masing sebesar
Rp 27,27 miliar dan Rp 41,64 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah aset HKI mengalami kenaikan sebesar
Rp 185,29 miliar atau setara dengan 6,24% dibandingkan dengan jumlah aset
pada tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan
tanaman produktif sebesar Rp 144,69 miliar.
41
Page 69
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah aset HKI mengalami kenaikan sebesar
Rp 344,96 miliar atau setara dengan 13,13% dibandingkan dengan jumlah aset
pada tanggal 31 Desember 2021. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan
tanaman produktif sebesar Rp 338,61 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah aset HKI mengalami kenaikan sebesar
Rp 338,78 miliar atau setara dengan 14,81% dibandingkan dengan jumlah aset
pada tanggal 31 Desember 2020. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan
tanaman produktif sebesar Rp 335,69 miliar.
VI.A.3. Liabilitas
Jumlah liabilitas HKI pada tanggal-tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024, 2023,
2022, 2021, dan 2020 masing-masing adalah sebesar Rp 920,73 miliar,
Rp 875,10 miliar, Rp 1.784,41 miliar, Rp 2.364,55 miliar, Rp 1.947,20 miliar, dan
Rp 1.645,83 miliar.
Pada tanggal 30 Juni 2025, jumlah liabilitas HKI mengalami kenaikan sebesar
Rp 45,63 miliar atau setara dengan 5,21% dibandingkan dengan jumlah liabilitas
pada tanggal 31 Desember 2024. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan
utang bank jangka panjang sebesar Rp 41,44 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah liabilitas HKI mengalami penurunan
sebesar Rp 909,31 miliar atau setara dengan 50,96% dibandingkan dengan jumlah
liabilitas pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini terutama disebabkan
oleh penurunan utang pihak berelasi sebesar Rp 987,17 miliar yang disertai
dengan kenaikan utang bank jangka panjang sebesar Rp 110,00 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah liabilitas HKI mengalami penurunan
sebesar Rp 580,14 miliar atau setara dengan 24,53% dibandingkan dengan jumlah
liabilitas pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan ini terutama disebabkan
oleh penurunan utang pihak berelasi sebesar Rp 666,93 miliar yang disertai
dengan kenaikan utang usaha – pihak ketiga dan utang bank jangka panjang
masing-masing sebesar Rp 45,51 miliar dan Rp 30,00 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah liabilitas HKI mengalami kenaikan
sebesar Rp 417,34 miliar atau setara dengan 21,43% dibandingkan dengan jumlah
liabilitas pada tanggal 31 Desember 2021. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
kenaikan utang pihak berelasi sebesar Rp 421,77 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah liabilitas HKI mengalami kenaikan
sebesar Rp 301,37 miliar atau setara dengan 18,31% dibandingkan dengan jumlah
liabilitas pada tanggal 31 Desember 2020. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
kenaikan utang pihak berelasi sebesar Rp 312,16 miliar.
42
Page 70
VI.A.4. Ekuitas
Jumlah ekuitas HKI pada tanggal-tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024, 2023,
2022, 2021, dan 2020 masing-masing adalah sebesar Rp 2.092,37 miliar,
Rp 2.195,23 miliar, Rp 1.372,47 miliar, Rp 607,04 miliar, Rp 679,43 miliar, dan
Rp 642,02 miliar.
Pada tanggal 30 Juni 2025, jumlah ekuitas HKI mengalami penurunan sebesar
Rp 102,89 miliar atau setara dengan 4,69% dibandingkan dengan jumlah ekuitas
pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan ini terutama disebabkan oleh rugi
periode berjalan yang dibukukan oleh HKI sebesar Rp 103,83 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah ekuitas HKI mengalami kenaikan
sebesar Rp 822,79 miliar atau setara dengan 59,95% dibandingkan dengan jumlah
ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
kenaikan modal saham dan tambahan modal disetor masing-masing sebesar
Rp 341,99 miliar dan Rp 752,38 miliar yang disertai dengan rugi tahun berjalan
yang dibukukan oleh HKI sebesar Rp 272,30 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah ekuitas HKI mengalami kenaikan
sebesar Rp 765,43 miliar atau setara dengan 126,09% dibandingkan dengan
jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan modal saham dan tambahan modal disetor masing-
masing sebesar Rp 312,50 miliar dan Rp 687,50 miliar yang disertai dengan rugi
tahun berjalan yang dibukukan oleh HKI sebesar Rp 234,71 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah ekuitas HKI mengalami penurunan
sebesar Rp 72,39 miliar atau setara dengan 10,65% dibandingkan dengan jumlah
ekuitas pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
rugi tahun berjalan yang dibukukan oleh HKI sebesar Rp 74,15 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah ekuitas HKI mengalami kenaikan
sebesar Rp 37,41 miliar atau setara dengan 5,83% dibandingkan dengan jumlah
ekuitas pada tanggal 31 Desember 2020. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
kenaikan modal saham sebesar Rp 37,92 miliar.
43
Page 71
VI.A.5. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehansif Lain
Tabel 11
PT Hutan Ketapang Industri
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 - 2024
(Dalam jutaan Rupiah)
30/06/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
Keterangan
(6 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Penjualan 49.587 107.873 65.331 26.495 - -
Beban pokok penjualan 142.103 276.690 199.310 77.437 - -
Rugi bruto (92.516) (168.817) (133.979) (50.942) - -
Perubahan nilai wajar aset biologis (311) 657 325 - - -
Beban penjualan (2.832) (7.506) (5.807) - - -
Beban umum dan administrasi (408) (1.129) (3.992) (1.305) (716) (675)
Beban operasional lain (154) (755) (551) (1.073) (176) (117)
Pendapatan operasional lain 2 1.491 1.541 696 109 384
Rugi usaha (96.219) (176.059) (142.464) (52.624) (783) (408)
Pendapatan keuangan 22 206 52 31 78 69
Beban keuangan (7.347) (96.446) (92.297) (21.554) (30) (38)
Rugi sebelum pajak penghasilan (103.544) (272.299) (234.709) (74.146) (735) (378)
Pajak penghasilan (283) - - - - 988
Laba (rugi) periode/tahun berjalan (103.827) (272.299) (234.709) (74.146) (735) 611
Penghasilan (rugi) komprehensif lain 939 721 137 1.759 455 (76)
Jumlah laba (rugi) komprehensif periode/tahun berjalan (102.889) (271.578) (234.572) (72.387) (280) 535
VI.A.6. Penjualan
Penjualan HKI untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023,
dan 2022 masing-masing adalah sebesar Rp 49,59 miliar, Rp 107,87 miliar,
Rp 65,33 miliar, dan Rp 26,50 miliar. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, HKI belum membukukan penjualan.
Penjualan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
mengalami kenaikan sebesar Rp 42,54 miliar atau setara dengan 65,12%
dibandingkan dengan penjualan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Penjualan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
mengalami kenaikan sebesar Rp 38,84 miliar atau setara dengan 146,58%
dibandingkan dengan penjualan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022.
VI.A.7. Laba (Rugi) Periode/Tahun Berjalan
Rugi periode/tahun berjalan HKI untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2024, 2023, 2022, dan 2020 masing-masing adalah sebesar
Rp 103,83 miliar, Rp 272,30 miliar, Rp 234,71 miliar, Rp 74,15 miliar, dan
Rp 0,74 miliar. Laba tahun berjalan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 adalah sebesar Rp 0,61 miliar.
44
Page 72
Rugi tahun berjalan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp 37,59 miliar atau setara
dengan 16,02% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Rugi tahun berjalan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 160,56 miliar atau setara
dengan 216,55% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Rugi tahun berjalan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 73,41 miliar dibandingkan
dengan rugi tahun berjalan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021.
Rugi tahun berjalan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp 1,35 miliar atau setara
dengan 220,43% dibandingkan dengan laba tahun berjalan HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
VI.A.8. Laporan Arus Kas
Tabel 12
PT Hutan Ketapang Industri
Laporan Arus Kas
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 - 2024
(Dalam jutaan Rupiah)
30/06/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
Keterangan
(6 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 49.594 106.441 64.500 26.368 - -
Pembayaran kas kepada pemasok, karyawan, beban operasi
dan lain-lain (72.060) (202.930) (90.009) (69.977) (13.625) (7.608)
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Operasi (22.466) (96.489) (25.509) (43.610) (13.625) (7.608)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penambahan tanaman produktif belum menghasilkan (13.188) (43.418) (116.600) (173.200) (162.237) (170.258)
Perolehan aset tetap (1.314) (7.134) (19.460) (19.789) (11.289) (9.458)
Perolehan aset hak-guna usaha - - (225) (117) - -
Perolehan aset tak berwujud - (234) (202) (191) (204) (198)
Penerimaan pendapatan bunga 22 206 45 31 78 69
Penerimaan penjualan aset tetap - - - - - 59
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Investasi (14.480) (50.580) (136.442) (193.264) (173.652) (179.786)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Perolehan utang bank 42.500 110.000 30.000 - - -
Pembayaran beban keuangan (7.337) - (16) (23) (30) -
Pembayaran utang bank (1.061) - - - - -
Pembayaran liabilitas sewa (33) (104) (89) (81) (74) (110)
Penambahan modal saham - 875.494 112.500 - 34.824 36.190
Pembayaran utang pihak berelasi - (875.483) (800.000) - - -
Penerimaan utang dari pihak berelasi - 9.894 161.650 236.990 148.309 150.896
Penerimaan tambahan modal disetor - - 687.500 - 2.866 3.095
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Pendanaan 34.068 119.801 191.545 236.886 185.895 190.071
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN
SETARA KAS (2.877) (27.267) 29.595 12 (1.382) 2.677
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN 4.724 31.991 2.397 2.384 3.766 1.089
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN 1.847 4.724 31.991 2.397 2.384 3.766
45
Page 73
Arus Kas untuk Aktivitas Operasi
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi HKI untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020 masing-
masing adalah sebesar Rp 22,47 miliar, Rp 96,49 miliar, Rp 25,51 miliar,
Rp 43,61 miliar, Rp 13,63 miliar, dan Rp 7,61 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi HKI untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 sebesar Rp 22,47 miliar terutama
berasal dari pembayaran kas kepada pemasok, karyawan, beban operasi dan lain-
lain sebesar Rp 72,06 miliar yang disertai dengan penerimaan kas dari pelanggan
sebesar Rp 49,59 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 96,49 miliar terutama
berasal dari pembayaran kas kepada pemasok, karyawan, beban operasi dan lain-
lain sebesar Rp 202,93 miliar yang disertai dengan penerimaan kas dari pelanggan
sebesar Rp 106,44 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 25,51 miliar terutama
berasal dari pembayaran kas kepada pemasok, karyawan, beban operasi dan lain-
lain sebesar Rp 90,01 miliar yang disertai dengan penerimaan kas dari pelanggan
sebesar Rp 64,50 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 43,61 miliar terutama
berasal dari pembayaran kas kepada pemasok, karyawan, beban operasi dan lain-
lain sebesar Rp 69,98 miliar yang disertai dengan penerimaan kas dari pelanggan
sebesar Rp 26,37 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 13,63 miliar yang
seluruhnya berasal dari pembayaran kas kepada pemasok, karyawan, beban
operasi dan lain-lain.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 7,61 miliar yang seluruhnya
berasal dari pembayaran kas kepada pemasok, karyawan, beban operasi dan lain-
lain.
46
Page 74
Arus Kas untuk Aktivitas Investasi
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi HKI untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020
masing-masing adalah sebesar Rp 14,48 miliar, Rp 50,58 miliar, Rp 136,44 miliar,
Rp 193,26 miliar, Rp 173,65 miliar, dan Rp 179,79 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi HKI untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 sebesar Rp 14,48 miliar terutama
berasal dari penambahan tanaman produktif belum menghasilkan sebesar
Rp 13,19 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 50,58 miliar terutama
berasal dari penambahan tanaman produktif belum menghasilkan sebesar
Rp 43,42 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 136,44 miliar terutama
berasal dari penambahan tanaman produktif belum menghasilkan sebesar
Rp 116,60 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 193,26 miliar terutama
berasal dari penambahan tanaman produktif belum menghasilkan sebesar
Rp 173,20 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 173,65 miliar terutama
berasal dari penambahan tanaman produktif belum menghasilkan sebesar
Rp 162,24 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 179,79 miliar terutama
berasal dari penambahan tanaman produktif belum menghasilkan sebesar
Rp 170,26 miliar.
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan HKI untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020 masing-
masing adalah sebesar Rp 34,07 miliar, Rp 119,80 miliar, Rp 191,55 miliar,
Rp 236,89 miliar, Rp 185,90 miliar, dan Rp 190,07 miliar.
47
Page 75
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan HKI untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 sebesar Rp 34,07 miliar terutama
berasal dari perolehan utang bank sebesar Rp 42,50 miliar yang disertai dengan
pembayaran beban keuangan dan pembayaran utang bank masing-masing
sebesar Rp 7,34 miliar dan Rp 1,06 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 119,80 miliar terutama
berasal dari perolehan utang bank dan penambahan modal saham sebesar
Rp 110,00 miliar dan Rp 875,49 miliar yang disertai dengan pembayaran utang
pihak berelasi sebesar Rp 875,48 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 191,55 miliar terutama
berasal dari penambahan modal saham, penerimaan utang dari pihak berelasi,
dan penerimaan tambahan modal disetor masing-masing sebesar
Rp 112,50 miliar, Rp 161,65 miliar, dan Rp 687,50 miliar yang disertai dengan
pembayaran utang pihak berelasi sebesar Rp 800,00 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 236,89 miliar terutama
berasal dari penerimaan utang dari pihak berelasi sebesar Rp 236,99 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 185,90 miliar terutama
berasal dari penambahan modal saham dan penerimaan utang dari pihak berelasi
masing-masing sebesar Rp 34,82 miliar dan Rp 148,31 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 190,07 miliar terutama
berasal dari penambahan modal saham dan penerimaan utang dari pihak berelasi
masing-masing sebesar Rp 36,19 miliar dan Rp 150,90 miliar.
48
Page 76
VI.A.9. Rasio-rasio Keuangan
Tabel 13
PT Hutan Ketapang Industri
Rasio-rasio Keuangan
Per 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2020 - 2024
Keterangan 30/06/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
Rasio Likuiditas
Lancar 0,22 0,36 0,61 0,56 0,45 0,25
Rasio Pengelolaan Aset
Perputaran jumlah aset 0,03 0,04 0,02 0,01 N/A N/A
Ekuitas terhadap jumlah aset 0,69 0,71 0,43 0,20 0,26 0,28
Rasio Solvabilitas
Jumlah liabilitas terhadap jumlah aset 0,31 0,29 0,57 0,80 0,74 0,72
Jumlah liabilitas terhadap ekuitas 0,44 0,40 1,30 3,90 2,87 2,56
Rasio Profitabilitas
Marjin rugi bruto -186,57% -156,50% -205,08% -192,27% N/A N/A
Marjin rugi usaha -194,04% -163,21% -218,06% -198,62% N/A N/A
Marjin rugi bersih -209,38% -252,43% -359,26% -279,85% N/A N/A
Rugi usaha terhadap jumlah aset -6,39% -5,73% -4,51% -1,77% N/A N/A
Imbal hasil aset -6,89% -8,87% -7,43% -2,50% N/A N/A
Rugi usaha terhadap ekuitas -9,20% -8,02% -10,38% -8,67% N/A N/A
Imbal hasil ekuitas -9,92% -12,40% -17,10% -12,21% N/A N/A
VI.A.10. Pengelolaan Aset
Rasio perputaran jumlah aset mencerminkan kemampuan HKI dalam
menghasilkan pendapatan dari jumlah investasi HKI. Pada tanggal-tanggal
30 Juni 2025, 31 Desember 2024, 2023, dan 2022, rasio perputaran jumlah aset
masing-masing adalah 0,03; 0,04; 0,02; dan 0,01.
Rasio ekuitas terhadap jumlah aset menunjukkan perbandingan ekuitas HKI
terhadap jumlah aset HKI. Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024,
2023, 2022, 2021, dan 2020, rasio ekuitas terhadap jumlah aset masing-masing
adalah 0,69; 0,71; 0,43; 0,20; 0,26; dan 0,28.
VI.A.11. Solvabilitas
Solvabilitas menunjukkan kemampuan HKI untuk memenuhi seluruh liabilitasnya,
yang diukur dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu melalui perbandingan
antara jumlah liabilitas dengan jumlah aset dan melalui perbandingan antara
jumlah liabilitas dengan ekuitas.
Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan
2020, rasio jumlah liabilitas terhadap jumlah aset masing-masing adalah 0,31;
0,29; 0,57; 0,80; 0,74; dan 0,72, sedangkan rasio jumlah liabilitas terhadap ekuitas
masing-masing adalah 0,44; 0,40; 1,30; 3,90; 2,87; dan 2,56.
49
Page 77
VI.A.12. Profitabilitas
Tingkat imbal hasil aset menunjukkan kemampuan HKI dalam menghasilkan laba
bersih dari aset yang dimilikinya.
Tingkat imbal hasil ekuitas menunjukkan kemampuan HKI dalam menghasilkan
laba bersih dari ekuitas yang ditanamkan.
VI.B. Analisis atas Common Size PT Hutan Ketapang Industri
Berikut adalah analisis common size HKI untuk periode enam bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020.
Ikhtisar common size HKI adalah sebagai berikut:
Tabel 14
PT Hutan Ketapang Industri
Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan
Per 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2020 - 2024
Keterangan 30/06/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 0,06% 0,15% 1,01% 0,08% 0,09% 0,16%
Piutang usaha 0,08% 0,08% 0,03% 0,00% 0,00% 0,00%
Piutang lain-lain 0,05% 0,05% 0,05% 0,05% 0,11% 0,13%
Persediaan 0,34% 0,46% 0,57% 0,44% 0,55% 0,28%
Aset biologis 0,02% 0,03% 0,01% 0,00% 0,00% 0,00%
Pajak dibayar di muka 0,00% 0,05% 0,27% 0,23% 0,01% 0,00%
Biaya dibayar di muka dan uang muka 0,08% 0,08% 0,08% 0,10% 0,14% 0,13%
Jumlah Aset Lancar 0,63% 0,91% 2,03% 0,91% 0,91% 0,70%
ASET TIDAK LANCAR
Tanaman produktif 95,75% 95,33% 94,04% 95,03% 94,62% 93,96%
Aset tetap 3,57% 3,71% 3,89% 4,01% 4,41% 5,27%
Aset hak-guna 0,02% 0,02% 0,01% 0,01% 0,01% 0,02%
Aset takberwujud 0,02% 0,03% 0,02% 0,03% 0,03% 0,04%
Aset tidak lancar lainnya 0,00% 0,00% 0,01% 0,01% 0,01% 0,02%
Jumlah Aset Tidak Lancar 99,37% 99,09% 97,97% 99,09% 99,09% 99,30%
JUMLAH ASET 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
50
Page 78
Keterangan 30/06/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak berelasi 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Pihak ketiga 1,22% 1,14% 2,03% 0,62% 0,96% 1,88%
Utang lain-lain 1,01% 0,80% 0,80% 0,55% 0,62% 0,49%
Utang pajak 0,13% 0,20% 0,13% 0,16% 0,19% 0,19%
Beban akrual 0,23% 0,27% 0,35% 0,30% 0,26% 0,27%
Utang jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam
satu tahun:
Liabilitas sewa 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Utang bank jangka panjang 0,34% 0,12% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 2,93% 2,53% 3,31% 1,63% 2,03% 2,84%
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian jatuh tempo
dalam satu tahun:
Utang bank jangka panjang 5,68% 4,44% 0,95% 0,00% 0,00% 0,00%
Liabilitas sewa 0,01% 0,01% 0,00% 0,00% 0,01% 0,01%
Liabilitas pajak tangguhan 0,01% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Utang pihak berelasi 21,58% 21,18% 51,87% 77,55% 71,68% 68,64%
Liabilitas imbalan kerja 0,34% 0,34% 0,32% 0,39% 0,43% 0,44%
Liabilitas tidak lancar lainnya 0,00% 0,00% 0,07% 0,00% 0,00% 0,00%
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 27,63% 25,97% 53,21% 77,94% 72,11% 69,10%
JUMLAH LIABILITAS 30,56% 28,50% 56,52% 79,57% 74,13% 71,94%
EKUITAS
Modal saham 35,27% 34,61% 22,83% 13,74% 15,43% 16,06%
Tambahan modal disetor 56,14% 55,10% 29,75% 8,47% 9,59% 11,01%
Saldo laba (defisit) -21,97% -18,21% -9,11% -1,78% 0,74% 0,86%
Uang muka setoran modal 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,11% 0,14%
JUMLAH EKUITAS 69,44% 71,50% 43,48% 20,43% 25,87% 28,06%
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Tabel 15
PT Hutan Ketapang Industri
Analisis Common Size Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 - 2024
30/06/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
Keterangan
(6 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Penjualan 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% N/A N/A
Beban pokok penjualan 286,57% 256,50% 305,08% 292,27% N/A N/A
Rugi bruto -186,57% -156,50% -205,08% -192,27% N/A N/A
Perubahan nilai wajar aset biologis -0,63% 0,61% 0,50% 0,00% N/A N/A
Beban penjualan -5,71% -6,96% -8,89% 0,00% N/A N/A
Beban umum dan administrasi -0,82% -1,05% -6,11% -4,93% N/A N/A
Beban operasional lain -0,31% -0,70% -0,84% -4,05% N/A N/A
Pendapatan operasional lain 0,00% 1,38% 2,36% 2,63% N/A N/A
Rugi usaha -194,04% -163,21% -218,06% -198,62% N/A N/A
Pendapatan keuangan 0,04% 0,19% 0,08% 0,12% N/A N/A
Beban keuangan -14,82% -89,41% -141,28% -81,35% N/A N/A
Rugi sebelum pajak penghasilan -208,81% -252,43% -359,26% -279,85% N/A N/A
Pajak penghasilan -0,57% 0,00% 0,00% 0,00% N/A N/A
Laba (rugi) periode/tahun berjalan -209,38% -252,43% -359,26% -279,85% N/A N/A
Penghasilan (rugi) komprehensif lain 1,89% 0,67% 0,21% 6,64% N/A N/A
Jumlah laba (rugi) komprehensif periode/tahun berjalan -207,49% -251,76% -359,05% -273,21% N/A N/A
51
Page 79
VI.C. Analisis atas Common Size Industri Karet
Berikut adalah analisis common size untuk perusahaan sejenis dengan HKI, yaitu
PT Astra Agro Lestari Tbk, PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra
Indonesia Tbk, dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk masing-masing untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020.
Ikhtisar common size untuk PT Astra Agro Lestari Tbk, PT Perusahaan
Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk, dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk
masing-masing adalah sebagai berikut:
VI.C.1. PT Astra Agro Lestari Tbk
Tabel 16
PT Astra Agro Lestari Tbk
Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
Per 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2020 - 2024
Keterangan 30/06/25* 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 20,73% 11,24% 7,24% 5,54% 12,82% 3,52%
Piutang usaha
Pihak ketiga 0,89% 0,71% 0,49% 1,66% 0,78% 1,41%
Pihak berelasi 1,74% 0,58% 1,85% 1,24% 0,73% 1,35%
Piutang lain-lain 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Pihak ketiga 0,15% 0,14% 0,71% 0,14% 0,41% 2,23%
Pihak berelasi 0,00% 0,00% 0,00% 0,03% 0,00% 0,01%
Persediaan 10,59% 12,85% 9,97% 11,19% 9,95% 7,80%
Aset biologis 0,56% 0,91% 0,50% 0,42% 0,96% 0,93%
Uang muka 0,74% 0,25% 0,41% 0,23% 0,27% 0,44%
Pajak dibayar dimuka 2,02% 2,62% 3,50% 4,82% 5,06% 3,68%
Jumlah Aset Lancar 37,41% 29,29% 24,68% 25,27% 30,97% 21,37%
ASET TIDAK LANCAR
Investasi pada ventura bersama 1,19% 1,43% 1,81% 1,87% 1,09% 0,92%
Piutang jangka panjang - pihak berelasi 0,00% 0,00% 0,00% 0,75% 1,38% 1,64%
Aset pajak tangguhan - bersih 1,55% 1,72% 1,67% 1,88% 2,06% 2,60%
Tanaman produktif
Tanaman menghasilkan - bersih 20,08% 20,95% 20,49% 19,40% 18,09% 19,66%
Tanaman belum menghasilkan 4,14% 4,97% 5,20% 5,59% 5,31% 5,56%
Aset tetap - bersih 26,40% 29,37% 31,14% 31,13% 30,17% 33,27%
Goodwill 0,18% 0,19% 0,19% 0,19% 0,18% 0,20%
Perkebunan plasma 5,18% 5,24% 5,94% 5,41% 4,92% 5,38%
Tagihan restitusi pajak 3,57% 6,53% 8,59% 7,64% 5,44% 8,95%
Aset lain-lain 0,30% 0,31% 0,30% 0,87% 0,38% 0,45%
Jumlah Aset Tidak Lancar 62,59% 70,71% 75,32% 74,73% 69,03% 78,63%
JUMLAH ASET 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
*) Tidak Diaudit
52
Page 80
Keterangan 30/06/25* 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Uang muka pelanggan 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Pihak ketiga 0,75% 0,51% 0,63% 0,69% 1,21% 0,29%
Pihak berelasi 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Utang usaha
Pihak ketiga 3,27% 2,40% 2,76% 3,97% 2,98% 2,70%
Pihak berelasi 0,06% 0,08% 0,16% 0,21% 0,39% 0,07%
Liabilitas lain-lain 0,84% 0,84% 0,79% 0,73% 0,71% 1,67%
Akrual 3,70% 0,48% 0,31% 0,33% 0,44% 0,59%
Utang pajak 0,50% 0,79% 0,42% 0,77% 1,89% 0,80%
Kewajiban imbalan kerja 0,28% 0,29% 0,37% 0,29% 0,25% 0,33%
Bagian pinjaman bank jangka panjang yang jatuh tempo
dalam waktu satu tahun 5,54% 5,87% 8,03% 0,02% 11,73% 0,00%
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 14,94% 11,24% 13,46% 7,02% 19,61% 6,45%
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Pinjaman bank jangka panjang 4,92% 5,21% 5,86% 13,84% 7,01% 20,24%
Liabilitas pajak tangguhan - bersih 0,73% 0,78% 0,83% 0,76% 0,69% 0,48%
Kewajiban imbalan kerja 2,20% 2,16% 1,63% 1,59% 1,73% 2,65%
Liabilitas lain-lain 0,02% 0,03% 0,00% 0,74% 1,32% 0,89%
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 7,86% 8,17% 8,31% 16,93% 10,75% 24,26%
JUMLAH LIABILITAS 22,80% 19,42% 21,77% 23,95% 30,36% 30,72%
EKUITAS
Modal saham 3,15% 3,34% 3,34% 3,29% 3,17% 3,46%
Tambahan modal disetor 12,72% 13,47% 13,45% 13,26% 12,76% 13,96%
Komponen ekuitas lainnya -0,11% -0,12% -0,15% -0,27% -0,74% -2,11%
Saldo laba 59,60% 61,94% 59,69% 57,85% 52,64% 52,18%
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk 75,36% 78,64% 76,32% 74,14% 67,83% 67,50%
Kepentingan non-pengendali 1,83% 1,95% 1,91% 1,91% 1,82% 1,78%
JUMLAH EKUITAS 77,20% 80,58% 78,23% 76,05% 69,64% 69,28%
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
*) Tidak Diaudit
Tabel 17
PT Astra Agro Lestari Tbk
Analisis Common Size Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 - 2024
30/06/25* 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
Keterangan
(6 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Pendapatan bersih 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Beban pokok pendapatan 84,44% 84,69% 86,64% 82,49% 80,14% 84,25%
Laba bruto 15,56% 15,31% 13,36% 17,51% 19,86% 15,75%
Beban umum dan administrasi -6,57% -5,33% -4,38% -4,05% -4,02% -3,74%
Beban penjualan -1,83% -2,38% -2,95% -2,65% -1,73% -2,22%
Biaya pendanaan -0,68% -1,21% -1,29% -1,68% -1,62% -2,22%
Keuntungan (kerugian) selisih kurs - bersih -0,08% -0,04% -0,08% 0,23% 0,27% 0,18%
Penghasilan bunga 0,96% 0,97% 0,44% 0,38% 0,26% 0,27%
Bagian atas hasil bersih ventura bersama -0,33% -0,09% 0,10% 0,99% 0,47% 0,47%
Lain-lain - bersih -0,18% 0,59% 2,03% 0,40% -1,49% -0,71%
Laba sebelum pajak penghasilan 6,85% 7,83% 7,22% 11,13% 11,98% 7,78%
Beban pajak penghasilan -1,82% -2,39% -1,98% -2,92% -3,48% -3,02%
Laba periode/tahun berjalan 5,03% 5,44% 5,25% 8,21% 8,50% 4,75%
Penghasilan (rugi) komprehensif lain 0,00% -0,20% 0,23% 0,89% 1,59% -2,27%
Jumlah laba (rugi) komprehensif periode/tahun berjalan 5,03% 5,24% 5,48% 9,10% 10,09% 2,48%
Laba periode/tahun berjalan yang dapat diatribusikan
kepada:
Pemilik entitas induk 4,86% 5,26% 5,09% 7,91% 8,11% 4,43%
Kepentingan non-pengendali 0,17% 0,18% 0,16% 0,30% 0,39% 0,32%
*) Tidak Diaudit
53
Page 81
VI.C.2. PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk
Tabel 18
PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk
Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
Per 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2020 - 2024
Keterangan 30/06/25* 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 44,59% 39,40% 36,05% 30,98% 28,42% 17,93%
Piutang usaha
Pihak berelasi 0,24% 3,37% 0,06% 1,65% 1,26% 1,54%
Pihak ketiga 0,31% 0,32% 0,20% 0,17% 0,19% 0,42%
Piutang lain-lain 1,08% 1,25% 1,47% 1,38% 1,14% 1,14%
Persediaan 5,63% 4,48% 3,45% 5,26% 3,10% 3,33%
Pajak dibayar di muka 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Uang muka pemasok 0,08% 0,06% 0,08% 0,04% 0,02% 0,42%
Biaya dibayar di muka 0,38% 0,04% 0,05% 0,03% 0,06% 0,06%
Aset biologis 1,53% 2,21% 1,30% 1,30% 1,79% 1,49%
Aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual 0,00% 0,28% 0,31% 0,31% 0,36% 0,40%
Jumlah Aset Lancar 53,85% 51,42% 42,97% 41,13% 36,35% 26,74%
ASET TIDAK LANCAR
Beban tangguhan 0,19% 0,20% 0,23% 0,25% 0,13% 0,19%
Tagihan dan keberatan atas hasil pemeriksaan pajak 0,00% 0,01% 0,01% 0,00% 0,09% 0,00%
Aset hak guna 0,01% 0,02% 0,07% 0,03% 0,07% 0,03%
Piutang plasma 0,88% 0,93% 0,74% 0,71% 0,76% 0,66%
Investasi pada entitas asosiasi 8,66% 9,14% 10,06% 10,17% 10,67% 11,60%
Aset pajak tangguhan 0,01% 0,01% 0,01% 0,00% 0,00% 0,01%
Aset tetap 34,56% 36,48% 43,90% 45,63% 49,17% 57,80%
Aset tidak lancar lainnya 1,86% 1,79% 2,01% 2,07% 2,77% 2,97%
Jumlah Aset Tidak Lancar 46,15% 48,58% 57,03% 58,87% 63,65% 73,26%
JUMLAH ASET 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
*) Tidak Diaudit
Keterangan 30/06/25* 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak ketiga 1,83% 1,29% 1,64% 2,42% 1,47% 1,40%
Pihak berelasi 0,01% 0,01% 0,08% 0,24% 0,32% 0,10%
Utang lain-lain 0,43% 0,47% 0,50% 0,65% 0,81% 0,87%
Biaya masih harus dibayar 0,12% 0,35% 0,12% 0,20% 0,11% 0,32%
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek 1,27% 1,00% 1,17% 1,08% 1,36% 1,20%
Utang pajak 0,91% 1,57% 0,75% 0,71% 1,21% 1,10%
Liabilitas kontrak 0,51% 0,17% 0,22% 0,39% 0,56% 0,44%
Bagian lancar atas liabilitas sewa 0,01% 0,03% 0,04% 0,03% 0,04% 0,03%
Utang dividen 3,04% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 8,11% 4,90% 4,51% 5,71% 5,88% 5,47%
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas sewa 0,00% 0,00% 0,03% 0,00% 0,03% 0,00%
Liabilitas pajak tangguhan 0,55% 0,87% 1,13% 0,94% 0,70% 1,04%
Liabilitas imbalan kerja 3,47% 3,52% 3,65% 5,27% 7,40% 8,47%
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 4,02% 4,39% 4,81% 6,21% 8,13% 9,52%
JUMLAH LIABILITAS 12,14% 9,28% 9,32% 11,93% 14,01% 14,98%
EKUITAS
Modal saham 4,67% 4,93% 5,45% 5,49% 5,76% 6,25%
Tambahan modal disetor 7,04% 7,42% 8,23% 8,30% 8,69% 9,43%
Komponen lainnya dari ekuitas 0,10% 0,11% 0,12% 0,09% 0,09% 0,10%
Saham treasuri 0,00% 0,00% -0,03% -0,03% -0,03% -0,03%
Selisih kurs atas penjabaran akun-akun kegiatan usaha
luar negeri 0,00% 0,00% 0,00% 0,03% 0,03% 0,03%
Saldo laba 76,07% 78,27% 76,91% 74,18% 71,43% 69,21%
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk 87,88% 90,73% 90,69% 88,07% 85,98% 85,00%
Kepentingan non-pengendali -0,02% -0,02% -0,01% 0,00% 0,01% 0,02%
JUMLAH EKUITAS 87,86% 90,72% 90,68% 88,07% 85,99% 85,02%
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
*) Tidak Diaudit
54
Page 82
Tabel 19
PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk
Analisis Common Size Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 - 2024
30/06/25* 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
Keterangan
(6 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Beban pokok penjualan 60,09% 56,34% 72,53% 67,47% 60,02% 69,58%
Laba bruto 39,91% 43,66% 27,47% 32,53% 39,98% 30,42%
Laba (rugi) atas perubahan nilai wajar aset biologis -3,54% 3,12% 0,03% -1,10% 1,10% -0,57%
Beban penjualan dan distribusi -1,05% -1,06% -1,66% -1,98% -0,95% -1,50%
Beban umum dan administrasi -5,37% -5,26% -5,02% -4,24% -5,65% -6,01%
Penghasilan operasi lain 1,47% 3,12% 2,41% 4,45% 1,76% 1,05%
Beban operasi lain -0,60% -9,59% -5,10% -3,36% -9,89% -0,32%
Laba usaha 30,81% 33,99% 18,13% 26,30% 26,36% 23,08%
Penghasilan keuangan 5,77% 4,75% 3,71% 1,75% 1,31% 1,44%
Beban keuangan -0,01% -0,01% -0,01% -0,01% -0,01% -0,02%
Bagian atas laba (rugi) entitas asosiasi -0,06% 0,13% -0,07% -0,04% -0,07% -0,17%
Laba sebelum pajak penghasilan 36,52% 38,86% 21,75% 27,99% 27,59% 24,33%
Beban pajak penghasilan -5,76% -6,52% -3,60% -5,41% -5,67% -4,66%
Laba periode/tahun berjalan 30,75% 32,34% 18,15% 22,58% 21,91% 19,66%
Penghasilan komprehensif lain -0,04% -0,01% 0,30% 1,24% 0,64% 5,50%
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan 30,71% 32,34% 18,45% 23,82% 22,56% 25,17%
Laba bersih periode/tahun berjalan yang dapat diatribusikan
kepada:
Pemilik entitas induk 30,78% 32,37% 18,19% 22,60% 21,93% 19,68%
Kepentingan non-pengendali -0,03% -0,03% -0,03% -0,03% -0,02% -0,01%
*) Tidak Diaudit
VI.C.3. PT Salim Ivomas Pratama Tbk
Tabel 20
PT Salim Ivomas Pratama Tbk
Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
Per 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2020 - 2024
Keterangan 30/06/25* 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 18,71% 15,44% 14,74% 11,90% 10,36% 6,86%
Piutang usaha
Pihak berelasi 1,08% 1,34% 0,99% 1,60% 2,16% 1,53%
Pihak ketiga 1,87% 1,73% 1,15% 1,72% 1,91% 1,85%
Piutang lain-lain 0,25% 0,21% 0,31% 0,34% 0,27% 0,29%
Persediaan 10,59% 10,72% 7,06% 9,05% 7,38% 7,55%
Pajak dibayar di muka 0,80% 0,94% 0,58% 0,67% 0,53% 0,65%
Uang muka pemasok 2,21% 1,90% 1,04% 1,32% 1,23% 0,91%
Biaya dibayar di muka 0,37% 0,06% 0,06% 0,04% 0,05% 0,05%
Aset biologis 2,61% 3,04% 2,18% 2,13% 2,43% 2,20%
Aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual 0,00% 0,15% 0,16% 0,16% 0,17% 0,18%
Jumlah Aset Lancar 38,49% 35,53% 28,27% 28,92% 26,49% 22,06%
ASET TIDAK LANCAR
Piutang pihak berelasi 0,00% 0,00% 0,00% 0,01% 0,01% 0,00%
Tagihan dan keberatan atas hasil pemeriksaan pajak 0,08% 0,20% 0,19% 0,11% 0,19% 0,30%
Aset hak guna 1,32% 0,44% 0,50% 0,62% 0,29% 0,37%
Piutang plasma 1,39% 1,76% 2,59% 2,60% 3,66% 4,40%
Investasi pada entitas asosiasi 3,52% 3,70% 3,91% 3,78% 3,62% 3,72%
Aset pajak tangguhan 0,70% 0,76% 0,77% 0,74% 1,04% 1,58%
Goodwill 5,67% 5,93% 6,31% 6,14% 6,45% 6,56%
Aset biologis 0,79% 0,85% 0,92% 0,89% 0,91% 0,89%
Aset tetap 44,40% 47,34% 53,52% 53,20% 54,25% 57,26%
Aset tidak lancar lainnya 3,65% 3,50% 3,03% 3,00% 3,09% 2,87%
Jumlah Aset Tidak Lancar 61,51% 64,47% 71,73% 71,08% 73,51% 77,94%
JUMLAH ASET 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
*) Tidak Diaudit
55
Page 83
Keterangan 30/06/25* 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank jangka pendek 14,16% 15,69% 16,13% 16,25% 16,74% 16,79%
Utang usaha
Pihak ketiga 2,68% 2,19% 2,17% 2,76% 1,90% 2,01%
Pihak berelasi 0,16% 0,16% 0,20% 0,24% 0,20% 0,21%
Utang lain-lain 0,80% 0,90% 0,91% 0,76% 0,75% 0,88%
Biaya masih harus dibayar 1,00% 1,13% 1,19% 1,52% 1,11% 1,02%
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek 1,13% 0,87% 1,09% 0,86% 1,02% 1,05%
Utang pajak 0,71% 1,27% 0,77% 0,85% 1,10% 0,80%
Liabilitas kontrak 0,97% 0,59% 0,60% 0,55% 0,94% 0,79%
Bagian lancar atas:
Utang bank jangka panjang 1,44% 0,64% 3,70% 2,28% 1,63% 1,27%
Liabilitas sewa 0,45% 0,11% 0,12% 0,13% 0,09% 0,12%
Utang dividen 1,26% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 24,74% 23,54% 26,88% 26,20% 25,47% 24,95%
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas sewa 0,12% 0,17% 0,26% 0,34% 0,03% 0,06%
Utang bank jangka panjang 5,41% 4,54% 2,44% 5,09% 8,59% 11,70%
Liabilitas pajak tangguhan 1,31% 1,59% 1,64% 1,36% 1,23% 1,07%
Liabilitas imbalan kerja 3,47% 3,57% 3,58% 4,24% 5,03% 5,41%
Utang pemegang saham dan pihak berelasi lain 1,99% 2,07% 3,06% 4,05% 4,34% 4,47%
Liabilitas jangka panjang lainnya 0,11% 0,11% 0,11% 0,11% 0,11% 0,11%
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 12,41% 12,06% 11,08% 15,19% 19,33% 22,82%
JUMLAH LIABILITAS 37,15% 35,60% 37,96% 41,39% 44,80% 47,76%
EKUITAS
Modal saham 7,95% 8,32% 9,03% 8,76% 8,80% 8,94%
Tambahan modal disetor 5,89% 6,17% 7,13% 6,91% 6,94% 7,05%
Komponen lainnya dari ekuitas -0,48% -0,50% -0,53% -0,52% -0,52% 0,17%
Saham tresuri 0,00% 0,00% -0,75% -0,72% -0,73% -0,74%
Selisih kurs atas penjabaran akun-akun kegiatan usaha
luar negeri 0,00% 0,00% 0,00% 0,01% 0,01% 0,01%
Saldo laba 35,80% 36,28% 34,63% 32,18% 29,23% 26,76%
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk 49,16% 50,27% 49,52% 46,61% 43,72% 42,19%
Kepentingan non-pengendali 13,69% 14,13% 12,52% 12,00% 11,48% 10,05%
JUMLAH EKUITAS 62,85% 64,40% 62,04% 58,61% 55,20% 52,24%
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
*) Tidak Diaudit
Tabel 21
PT Salim Ivomas Pratama Tbk
Analisis Common Size Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 - 2024
30/06/25* 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
Keterangan
(6 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Beban pokok penjualan 75,79% 69,70% 79,01% 73,87% 73,80% 79,24%
Laba bruto 24,21% 30,30% 20,99% 26,13% 26,20% 20,76%
Laba (rugi) atas perubahan nilai wajar aset biologis -1,95% 1,99% 0,08% -0,76% 0,57% 0,02%
Beban penjualan dan distribusi -2,49% -2,86% -3,05% -2,77% -4,34% -3,44%
Beban umum dan administrasi -3,83% -4,40% -4,46% -4,11% -3,72% -4,83%
Penghasilan operasi lain 1,00% 2,02% 1,12% 1,84% 0,72% 0,58%
Beban operasi lain -0,86% -6,37% -2,61% -3,91% -4,57% -0,84%
Laba usaha 16,08% 20,68% 12,06% 16,41% 14,86% 12,24%
Penghasilan keuangan 1,53% 1,47% 1,09% 0,53% 0,35% 0,48%
Beban keuangan -3,14% -3,51% -3,87% -3,48% -3,51% -5,60%
Bagian atas laba (rugi) entitas asosiasi -0,07% 0,05% 0,02% 0,02% -0,08% -0,09%
Laba sebelum pajak penghasilan 14,39% 18,69% 9,30% 13,47% 11,63% 7,03%
Beban pajak penghasilan -3,64% -5,02% -3,51% -4,99% -4,81% -4,68%
Laba periode/tahun berjalan 10,75% 13,68% 5,79% 8,48% 6,82% 2,35%
Penghasilan (rugi) komprehensif lain -0,01% -0,05% 0,04% 0,83% 0,28% 2,83%
Jumlah penghasilan komprehensif periode/tahun berjalan 10,75% 13,63% 5,83% 9,31% 7,10% 5,18%
Laba periode/tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 8,04% 9,71% 4,60% 6,73% 5,04% 1,62%
Kepentingan non-pengendali 2,72% 3,97% 1,19% 1,75% 1,78% 0,73%
*) Tidak Diaudit
56
Page 84
VII. ANALISIS RISIKO
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, HKI tidak terlepas dari berbagai risiko
usaha yang dihadapi. Analisis risiko usaha terhadap HKI adalah sebagai berikut:
VII.A. Risiko Produksi Karet
HKI menghadapi berbagai macam sumber risiko yang dapat mempengaruhi hasil
produksi karet alam yang dihasilkan. Hasil produksi karet dipengaruhi oleh
beberapa faktor, yaitu pohon yang mati, tenaga kerja, jumlah pohon yang dapat
menghasilkan, siklus gugur daun kedua, dan curah hujan. Apabila terjadi
gangguan pada faktor-faktor tersebut, maka produksi karet HKI akan menurun.
Apabila produksi karet HKI menurun, hal ini dapat menyebabkan menurunnya
penjualan dan berdampak negatif terhadap kondisi keuangan HKI.
VII.B. Risiko Fluktuasi Harga
Karet yang akan dihasilkan oleh HKI merupakan komoditas yang diperdagangkan
di bursa internasional, sehingga harga jual karet HKI akan sangat bergantung pada
pergerakan harga di pasar internasional yang menjadi referensi harga jual bagi
HKI. Penjualan HKI akan sangat bergantung pada volume dan harga jual yang
diperolehnya. Perubahan pada harga komoditi internasional dapat berpengaruh
pada harga jual, hasil operasi, kondisi keuangan, dan prospek usaha HKI.
VII.C. Risiko Terkait Suku Bunga
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, HKI memperoleh pinjaman dari pihak
berelasi. Apabila di masa yang akan datang terjadi perubahan suku bunga terkait
pinjaman tersebut, maka hal ini akan mempengaruhi kinerja keuangan HKI.
VII.D. Risiko Persaingan Usaha
Dalam menjalankan kegiatan opersionalnya, HKI tidak terlepas dari risiko
persaingan usaha. Di masa depan, tidak tertutup kemungkinan adanya
perusahaan pesaing yang bergerak di bidang usaha yang serupa dengan HKI dan
memiliki jaringan yang lebih luas.
VII.E. Risiko Bencana Alam
Kegiatan usaha HKI tidak terlepas dari ancaman bencana alam seperti badai
tropis, angin topan, gempa bumi dan banjir, karena faktor alam dan berbagai
bencana yang dapat memberikan dampak negatif secara material terhadap
kegiatan usaha, kondisi keuangan, dan hasil usaha HKI.
Bencana yang terjadi seperti gempa bumi, tsunami, banjir, kekeringan (el nino)
atau peristiwa lain yang terjadi di Indonesia dapat berdampak negatif terhadap
keadaan ekonomi pada umumnya, juga secara langsung akan berdampak negatif
terhadap kegiatan usaha HKI.
57
Page 85
VII.F. Risiko Perubahan Kebijakan Pemerintah
Kegiatan usaha yang dilakukan HKI dan sektor karet secara keseluruhan terkait
dengan sejumlah hukum dan peraturan. Perubahan legislatif yang signifikan dan
kegagalan untuk mematuhi peraturan hukum dan regulasi dapat mempengaruhi
kinerja keuangan dan operasi HKI. Namun, HKI secara berkelanjutan memonitor
kepatuhan terhadap hukum dan peraturan.
58
Page 86
VIII. METODE PENILAIAN
VIII.A. Metode-Metode Penilaian
VIII.A.1. Metode Penyesuaian Aset Bersih
Metode ini merupakan metode penilaian yang berdasarkan pada pendekatan aset
(asset based approach). Dengan metode ini, nilai dari semua komponen aset dan
liabilitas (liabilities) harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk
komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank
atau utang bank).
Aset lancar (current assets) harus dinilai ulang, misalnya untuk piutang dengan
mengurangkan jumlah yang tak dapat ditagih secara normal. Aset tetap seperti
tanah, bangunan, dan mesin-mesin perlu dinilai dengan konsep penilaian properti
yang berlaku umum.
Selain aset berwujud, nilai pasar aset tak berwujud (intangible assets) seperti hak
paten, lisensi, biaya riset dan pengembangan, karyawan yang telah terlatih dan
siap bekerja (pool of employees), dan daftar langganan (pool of captive customer),
juga harus dihitung. Nilai pasar aset tak berwujud tersebut diperoleh dengan
melakukan penilaian terhadap tiap-tiap aset tersebut secara terpisah. Nilai pasar
ekuitas (net worth) kemudian diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai
seluruh aset dan liabilitas (liabilities) yang telah disesuaikan.
VIII.A.2. Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek
Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek merupakan metode
penilaian yang didasarkan pada pendekatan pasar (market based approach).
Dengan metode ini, nilai pasar saham ditetapkan berdasarkan harga yang telah
atau pernah terjadi dari perusahaan sejenis yang sebanding dan sepadan. Nilai
pasar dari perusahaan pembanding diambil dari pasar modal (perusahaan
publik/terbuka).
Syarat utama dari penggunaan metode ini adalah perusahaan pembanding harus
sebanding dan sepadan dengan perusahaan yang akan dinilai dalam berbagai
variabel pembanding, antara lain perputaran penjualan, ekuitas, struktur modal
(leverage), aset dan komposisi aset, tingkat laba, dan rasio-rasio keuangan.
Jika telah diperoleh perusahaan yang sebanding dan sepadan, nilai pasar saham
perusahaan yang dinilai diperoleh dengan cara mengalikan pendapatan
perusahaan dengan beberapa rasio yang diperoleh dari perusahaan pembanding,
seperti rasio P/E (price/earnings), P/S (price/sales), P/BV (price/book value of
equity) dan sebagainya.
59
Page 87
VIII.A.3. Metode Diskonto Arus Kas
Metode diskonto arus kas ini merupakan metode penilaian yang didasarkan pada
pendekatan pendapatan (income based approach).
Untuk menggunakan metode ini, sebelum melakukan proses diskonto
(discounting), terlebih dahulu harus diproyeksikan pendapatan mendatang berupa
arus kas bersih untuk ekuitas (net cash flow to equity) atau arus kas bersih untuk
kapital (net cash flow to invested capital) sesuai dengan sifat dan jenis usaha yang
dinilai. Setelah proyeksi dibuat, langkah berikutnya adalah menetapkan tingkat
diskonto (discount rate) yang tepat.
Proses selanjutnya adalah mendiskonto nilai-nilai arus kas bersih yang telah
diproyeksikan, termasuk nilai periode kekal (continuing value), dengan faktor
diskonto (discount factor) yang diperoleh dari tingkat diskonto sesuai dengan
periode proyeksinya. Jika yang didiskonto adalah arus kas bersih untuk ekuitas,
maka nilai kini (present value) dari keseluruhan pendapatan di masa mendatang
tersebut merupakan nilai ekuitas, sedangkan jika yang didiskonto adalah arus kas
bersih untuk kapital, jumlah nilai kini tersebut merupakan nilai perusahaan
(corporate value), yang masih harus dikurangi dengan nilai liabilitas untuk
mendapatkan nilai ekuitas.
VIII.B. Metode Penilaian yang Digunakan
Penilaian Objek Penilaian didasarkan pada analisis internal dan eksternal. Analisis
internal akan berdasarkan pada data yang disediakan oleh manajemen, analisis
historis atas laporan posisi keuangan, dan laporan laba rugi komprehensif HKI,
pengkajian atas kondisi operasi dan manajemen serta sumber daya yang dimiliki
HKI. Prospek HKI di masa yang akan datang kami evaluasi berdasarkan rencana
usaha serta proyeksi laporan keuangan yang diberikan oleh manajemen yang
telah kami kaji kewajaran dan konsistensinya. Analisis eksternal didasarkan pada
kajian singkat terhadap faktor-faktor eksternal yang dipertimbangkan sebagai
penggerak nilai (value drivers) termasuk juga kajian singkat atas prospek dari
industri yang bersangkutan.
Dalam mengaplikasikan metode penilaian untuk menentukan indikasi nilai pasar
suatu “business interest” perlu mengacu pada laporan keuangan (laporan posisi
keuangan dan laporan laba rugi komprehensif) yang representatif, oleh karenanya
diperlukan penyesuaian terhadap nilai buku laporan posisi keuangan dan
normalisasi keuntungan laporan laba rugi komprehensif yang biasanya disusun
oleh manajemen berdasarkan nilai historis. Betapapun nilai buku suatu
perusahaan yang direfleksikan dalam laporan posisi keuangan dan laporan laba
rugi komprehensif adalah nilai perolehan dan tidak mencerminkan nilai ekonomis
yang dapat sepenuhnya dijadikan acuan sebagai nilai pasar saat penilaian
tersebut.
60
Page 88
Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode
diskonto arus kas (discounted cash flow [DCF] method) dan metode penyesuaian
aset bersih (adjusted net asset method).
Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang
dilaksanakan oleh HKI di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan
perkiraan atas perkembangan usaha HKI. Dalam melaksanakan penilaian dengan
metode ini, operasi HKI diproyeksikan sesuai dengan perkiraan atas
perkembangan usaha HKI. Arus kas yang dihasilkan berdasarkan proyeksi
dikonversi menjadi nilai kini dengan tingkat diskonto yang sesuai dengan tingkat
risiko. Indikasi nilai adalah jumlah nilai kini dari arus kas tersebut.
Metode penyesuaian aset bersih yang digunakan dalam penilaian HKI merupakan
metode penilaian yang berdasarkan pada pendekatan aset. Dengan metode ini,
nilai dari semua komponen aset dan liabilitas harus disesuaikan menjadi nilai
pasarnya, kecuali untuk komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai
pasarnya (seperti kas/bank atau utang bank).
Selain aset berwujud, nilai pasar aset tak berwujud seperti hak paten, lisensi, biaya
riset dan pengembangan, karyawan yang telah terlatih dan siap bekerja dan daftar
langganan, juga harus dihitung. Nilai pasar aset tak berwujud tersebut diperoleh
dengan melakukan penilaian terhadap tiap-tiap aset tersebut secara terpisah. Nilai
pasar ekuitas (net worth) kemudian diperoleh dengan menghitung selisih antara
nilai seluruh aset dan liabilitas yang telah disesuaikan.
Sebagai langkah selanjutnya perlu dihitung arus kas bersih dari perusahaan yang
dinilai. Selisih antara arus kas bersih dengan pendapatan yang diharapkan
merupakan kelebihan pendapatan yang dihasilkan oleh aset berwujud bersih. Nilai
aset takberwujud kemudian dihitung dengan cara mengkapitalisasikan kelebihan
pendapatan tersebut dengan tingkat kapitalisasi yang sesuai. Langkah berikutnya
adalah menghitung indikasi nilai pasar saham dengan menjumlahkan nilai aset
berwujud bersih dan nilai aset takberwujud.
Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang kami anggap paling sesuai
untuk diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak
manajemen Perseroan dan HKI. Tidak tertutup kemungkinan untuk
diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian lain yang dapat memberikan
hasil yang berbeda.
Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi
dengan melakukan pembobotan.
VIII.C. Premis Penilaian
Kami telah melakukan penilaian atas nilai pasar Objek Penilaian dengan premis
penilaian bahwa HKI adalah suatu perusahaan yang “going-concern”.
61
Page 89
VIII.D. Aplikasi Diskon dan Premi
Diskon dan premi merupakan hal-hal yang tak terpisahkan dari proses penilaian
perusahaan tertutup. Diskon dan premi terkait dengan ada/tidaknya tingkat kendali
serta tingkat kemampuan untuk dipasarkan dari saham yang dinilai. Diskon adalah
potongan yang diberikan kepada suatu indikasi nilai dari business interest atau
saham yang berhasil diperkirakan. Pemberian diskon terkait dengan tidak adanya
unsur kendali dalam saham yang dinilai dan disebut dengan Discount for Lack of
Control – DLOC (Diskon Tanpa Pengendalian). Diskon juga terkait dengan tingkat
kesulitan saham tersebut untuk dikonversi secara cepat menjadi uang tunai yang
disebut dengan Discount for Lack of Marketabilities – DLOM (Diskon Likuiditas
Pasar). Sedangkan, premi adalah tambahan nilai yang diberikan kepada indikasi
nilai yang berhasil diperoleh dalam proses penilaian. Pemberian premi terkait
dengan adanya unsur kendali dalam saham perusahaan yang dinilai dan disebut
dengan Premium for Control (Premi Pengendalian).
VIII.E. Prosedur Penilaian
Berdasarkan pendekatan dan metode penilaian yang telah dipilih untuk
menentukan indikasi nilai pasar Objek Penilaian, kami telah melakukan langkah-
langkah sebagai berikut:
1. Melakukan tinjauan atas faktor internal dan eksternal yang memengaruhi
operasi HKI.
2. Melakukan tinjauan atas laporan keuangan historis dari HKI.
3. Melakukan penelaahan atas data operasional HKI.
4. Melakukan tinjauan atas proyeksi laporan keuangan HKI yang telah disiapkan
oleh pihak manajemen HKI.
5. Melakukan diskusi dengan manajemen atas proyeksi laporan keuangan
tersebut.
6. Melakukan penilaian Objek Penilaian dengan mengaplikasikan metode
diskonto arus kas dengan pendekatan pendapatan dan metode penyesuaian
aset bersih dengan pendekatan aset.
VIII.F. Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan laporan penilaian, KR bertindak secara independen tanpa
adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan dan HKI
ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan dan HKI. KR juga tidak
memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
Selanjutnya, laporan penilaian ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan
atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali
tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses analisis penilaian ini dan
KR hanya menerima imbalan sesuai dengan surat penugasan No. KR/250707-003
tanggal 7 Juli 2025 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.
62
Page 90
IX. PENILAIAN
Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, metode penilaian yang digunakan
untuk menilai Objek Penilaian adalah metode diskonto arus kas dan metode
penyesuaian aset bersih. Dalam bab ini, terlebih dahulu akan dibahas penentuan
nilai pasar dengan metode diskonto arus kas, baru kemudian dilanjutkan dengan
metode penyesuaian aset bersih.
IX.A. Premi Pengendalian (Premium for Control), Diskon Tanpa Pengendalian
(Discount for Lack of Control), dan Diskon Likuiditas Pasar (Discount for
Lack of Marketabilities)
Berdasarkan POJK 35/2020, premi pengendalian didefinisikan sebagai “suatu
jumlah atau persentase tertentu yang merupakan penambah dari nilai suatu
ekuitas sebagai cerminan dari tingkat pengendalian atas objek penilaian”.
Berdasarkan POJK 35/2020, diskon tanpa pengendalian didefinisikan sebagai
“suatu jumlah atau persentase tertentu yang merupakan pengurang dari nilai suatu
ekuitas sebagai cerminan dari kurangnya tingkat pengendalian atas objek
penilaian”.
Premi pengendalian dan diskon tanpa pengendalian mencerminkan penambahan
terhadap nilai dari penyertaan minoritas atau pengurangan terhadap nilai dari
penyertaan mayoritas dalam entitas anak yang dinilai sebagai pengaruh dari
ketiadaan pengendalian dari pemilik yang berada dalam posisi minoritas atau
dibatasi pengendaliannya.
Pengurangan diperhitungkan karena pemilik yang dalam kondisi tidak memiliki
kemampuan untuk mengendalikan akan memperoleh manfaat yang berbeda dari
pemilik yang memiliki kemampuan untuk mengendalikan karena adanya
keleluasaan dari pemilik yang mengendalikan untuk mengoptimalkan manfaat
dengan:
• Menentukan arah perkembangan jangka panjang perusahaan.
• Memilih pengurus inti perusahaan.
• Menentukan hak dan fasilitas untuk pengurus inti.
• Menentukan kebijakan investasi.
• Menentukan dengan pihak mana kegiatan usaha akan dilakukan.
• Menentukan besarnya dividen yang akan dibayarkan.
• Menolak usulan-usulan di atas yang berasal dari pemegang saham minoritas.
Berdasarkan Peraturan POJK 35/2020, diskon likuiditas pasar didefinisikan
sebagai “suatu jumlah atau persentase tertentu yang merupakan pengurang dari
nilai suatu ekuitas sebagai cerminan dari kurangnya likuiditas objek penilaian”.
Diskon likuiditas pasar mencerminkan pengurangan terhadap nilai dari
perusahaan yang dinilai sebagai pengaruh dari tidak likuidnya saham perusahaan
tersebut untuk diperdagangkan.
63
Page 91
Untuk penilaian atas HKI, sesuai dengan tujuan penilaian yang dilakukan, yaitu
untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang nilai pasar dari
Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan/atau
ekuivalensinya pada tanggal 30 Juni 2025 yang didasarkan pada proyeksi laporan
keuangan HKI yang disusun oleh manajemen HKI, maka diperkirakan telah
dilakukan penyesuaian atas proyeksi laporan keuangan tersebut, oleh karena itu
atas indikasi nilai yang dihasilkan, dilakukan atau diaplikasikan penyesuaian
terhadap kondisi ketidakmampuan untuk dipasarkan dengan cepat (diskon
likuiditas pasar), dikenakan diskon sebesar 20,00%, dengan pertimbangan
sebagai berikut:
• Berdasarkan POJK 35/2020, diskon likuiditas pasar untuk perusahaan tertutup
bagi pemegang saham mayoritas adalah antara 20,00% – 40,00%.
• HKI merupakan perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-
held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia.
IX.B. Metode Diskonto Arus Kas
IX.B.1. Proyeksi Laporan Keuangan
Penilaian HKI yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas didasarkan pada
proyeksi laporan keuangan yang disusun oleh manajemen HKI. Dalam
penyusunan proyeksi laporan keuangan, berbagai asumsi dikembangkan
berdasarkan kinerja HKI pada tahun-tahun sebelumnya dan berdasarkan rencana
manajemen di masa yang akan datang. Di samping itu, berbagai informasi dan
saran yang relevan diberikan oleh manajemen HKI sehubungan dengan
perubahan-perubahan pada setiap faktor dalam jangka waktu yang telah
ditetapkan juga turut menjadi bahan pertimbangan. Kami telah melakukan
penyesuaian terhadap proyeksi laporan keuangan tersebut agar dapat
menggambarkan kondisi operasi dan kinerja HKI yang dinilai pada saat penilaian
ini dengan lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan
yang kami lakukan terhadap target kinerja HKI yang dinilai.
Berikut adalah penjelasan mengenai hal-hal pokok dalam proyeksi laporan
keuangan yang digunakan dalam penilaian atas HKI.
IX.B.1.a. Umum
• Tidak akan ada perubahan yang material mengenai kondisi politik, ekonomi,
hukum, atau undang-undang yang akan memengaruhi aktivitas HKI, industri,
atau negara di mana HKI beroperasi.
• Tidak akan ada perubahan yang material mengenai tarif pajak, bea cukai, nilai
tukar mata uang, dan suku bunga yang dipergunakan dalam proyeksi laporan
keuangan yang dapat memengaruhi kinerja HKI selain yang telah
diproyeksikan.
• Tidak akan ada perubahan yang material pada struktur dan aktivitas utama HKI
atau pada sumber utama penghasilan HKI selain yang telah diproyeksikan.
64
Page 92
• Tidak akan ada perubahan yang material pada manajemen HKI.
• Tidak akan ada hambatan-hambatan yang berarti yang berasal dari
perselisihan industri atau pengadaan tenaga kerja atau hal-hal lain yang dapat
memengaruhi kegiatan usaha HKI.
• Tidak akan ada hambatan-hambatan yang berarti atas penawaran bahan baku,
bahan-bahan lainnya, produk-produk, serta jasa-jasa yang dijual kepada HKI.
• Tidak akan ada perubahan yang material terhadap harga bahan baku, bahan-
bahan lainnya, produk-produk, serta jasa-jasa yang dijual, beban tenaga kerja,
beban pabrikasi, dan beban-beban lain seperti yang berlaku sekarang ini dan
yang diproyeksikan.
• Tidak akan ada pembelian aset tetap yang material selain yang diproyeksikan.
• Tidak ada pengecualian atas pencadangan yang harus dibuat oleh HKI atas
kewajiban kontijen atau arbritase, ancaman atau sebaliknya, piutang tak
tertagih yang luar biasa, kontrak, atau aset lain yang belum dipenuhi.
• Tidak ada perubahan yang material terhadap perjanjian-perjanjian dan
ketentuan-ketentuan yang ada.
• Sesuai dengan sifat industri, manajemen HKI mempersiapkan proyeksi laporan
keuangan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 sampai dengan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2026 – 2058.
IX.B.1.b. Asumsi-asumsi yang Digunakan Dalam Penyusunan Proyeksi Laporan
Keuangan
1. Proyeksi Penjualan
Penjualan dalam penilaian ini terutama terdiri dari penjualan high yield - latex.
Grafik berikut menunjukkan proyeksi penjualan HKI untuk tahun 2025 – 2058.
Grafik 7
PT Hutan Ketapang Industri
Proyeksi Penjualan Tahun 2025 – 2058
(Dalam miliar Rupiah)
Penjualan
1.000
900
800
700
600
500
400
300
200
100
-
2025
2026
2027
2028
2029
2030
2031
2032
2033
2034
2035
2036
2037
2038
2039
2040
2041
2042
2043
2044
2045
2046
2047
2048
2049
2050
2051
2052
2053
2054
2055
2056
2057
2058
65
Page 93
2. Proyeksi Beban Pokok Penjualan
Beban pokok penjualan HKI terutama terdiri dari beban pemeliharaan, beban
panen, biaya tanaman, dan biaya penyusutan. Beban pokok penjualan untuk
tahun 2025 – 2058 diproyeksikan sebesar 33% – 176% dari penjualan.
Grafik berikut menunjukkan proyeksi beban pokok penjualan HKI untuk tahun
2025 – 2058.
Grafik 8
PT Hutan Ketapang Industri
Proyeksi Beban Pokok Penjualan Tahun 2025 – 2058
(Dalam miliar Rupiah)
Beban Pokok Penjualan
450
400
350
300
250
200
150
100
50
-
2025
2026
2027
2028
2029
2030
2031
2032
2033
2034
2035
2036
2037
2038
2039
2040
2041
2042
2043
2044
2045
2046
2047
2048
2049
2050
2051
2052
2053
2054
2055
2056
2057
2058
3. Beban Usaha
Beban usaha HKI terutama terdiri dari beban gaji dan tunjangan serta beban
umum – kebun. Beban usaha untuk tahun 2025 – 2058 diproyeksikan berkisar
antara 11% – 82% dari penjualan.
4. Pajak
Mengingat HKI adalah perusahaan yang berdomisili di Indonesia, maka tarif
pajak yang diberlakukan atas HKI adalah tarif pajak yang berlaku umum di
Indonesia, yaitu sebesar 22,00% untuk tahun 2025 – 2058.
66
Page 94
5. Proyeksi Laporan Laba Rugi Komprehensif
Berdasarkan asumsi-asumsi untuk proyeksi laporan laba rugi komprehensif
sebagaimana dijelaskan di atas, proyeksi laporan laba rugi komprehensif HKI
untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2058
adalah sebagai berikut:
Tabel 22
PT Hutan Ketapang Industri
Proyeksi Laporan Laba Rugi Komprehensif
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 - 2058
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Keterangan
(6 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Penjualan 132.752 339.054 399.088 524.091 568.577
Beban pokok penjualan 233.794 260.115 270.352 278.574 289.613
Laba kotor (101.042) 78.939 128.737 245.517 278.964
Beban usaha (72.461) (75.823) (75.869) (74.960) (70.784)
Laba (rugi) usaha (173.503) 3.115 52.867 170.557 208.181
Pendapatan (beban) lain-lain (19.337) (20.851) (22.503) (18.202) (12.373)
Laba sebelum pajak penghasilan (192.840) (17.735) 30.365 152.355 195.808
Manfaat (beban) pajak penghasilan - - - - -
Laba (rugi) periode/tahun berjalan (192.840) (17.735) 30.365 152.355 195.808
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Penjualan 600.198 629.513 648.387 655.075 662.321
Beban pokok penjualan 301.266 312.915 316.871 317.279 321.547
Laba kotor 298.932 316.598 331.516 337.795 340.773
Beban usaha (72.839) (73.853) (74.046) (76.939) (82.726)
Laba (rugi) usaha 226.093 242.744 257.470 260.856 258.048
Pendapatan (beban) lain-lain (5.328) - - - -
Laba sebelum pajak penghasilan 220.765 242.744 257.470 260.856 258.048
Manfaat (beban) pajak penghasilan - (49.502) (56.643) (57.388) (56.771)
Laba (rugi) periode/tahun berjalan 220.765 193.242 200.826 203.468 201.277
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/35 31/12/36 31/12/37 31/12/38 31/12/39
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Penjualan 705.793 784.783 854.188 894.630 900.199
Beban pokok penjualan 342.025 371.218 391.371 407.796 407.848
Laba kotor 363.768 413.566 462.817 486.834 492.350
Beban usaha (91.405) (101.153) (101.153) (101.153) (101.153)
Laba (rugi) usaha 272.363 312.413 361.664 385.681 391.198
Pendapatan (beban) lain-lain - - - - -
Laba sebelum pajak penghasilan 272.363 312.413 361.664 385.681 391.198
Manfaat (beban) pajak penghasilan (59.920) (68.731) (79.566) (84.850) (86.063)
Laba (rugi) periode/tahun berjalan 212.443 243.682 282.098 300.831 305.134
67
Page 95
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/40 31/12/41 31/12/42 31/12/43 31/12/44
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Penjualan 895.638 858.187 800.230 737.046 662.888
Beban pokok penjualan 407.806 405.708 400.397 381.339 359.354
Laba kotor 487.832 452.479 399.832 355.706 303.534
Beban usaha (101.153) (101.153) (101.153) (101.153) (86.969)
Laba (rugi) usaha 386.679 351.326 298.679 254.553 216.565
Pendapatan (beban) lain-lain - - - - -
Laba sebelum pajak penghasilan 386.679 351.326 298.679 254.553 216.565
Manfaat (beban) pajak penghasilan (85.069) (77.292) (65.709) (56.002) (47.644)
Laba (rugi) periode/tahun berjalan 301.610 274.034 232.970 198.552 168.921
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/45 31/12/46 31/12/47 31/12/48 31/12/49
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Penjualan 577.513 507.326 462.530 413.838 362.087
Beban pokok penjualan 199.815 176.253 151.955 138.833 129.590
Laba kotor 377.699 331.073 310.575 275.005 232.497
Beban usaha (75.302) (64.536) (53.026) (47.603) (44.059)
Laba (rugi) usaha 302.396 266.537 257.548 227.401 188.438
Pendapatan (beban) lain-lain - - - - -
Laba sebelum pajak penghasilan 302.396 266.537 257.548 227.401 188.438
Manfaat (beban) pajak penghasilan (66.527) (58.638) (56.661) (50.028) (41.456)
Laba (rugi) periode/tahun berjalan 235.869 207.899 200.888 177.373 146.982
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/50 31/12/51 31/12/52 31/12/53 31/12/54
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Penjualan 320.907 295.894 283.993 280.680 258.585
Beban pokok penjualan 122.206 114.463 106.476 101.744 97.376
Laba kotor 198.701 181.431 177.516 178.936 161.210
Beban usaha (41.736) (39.438) (36.611) (34.812) (33.679)
Laba (rugi) usaha 156.966 141.993 140.905 144.124 127.531
Pendapatan (beban) lain-lain - - - - -
Laba sebelum pajak penghasilan 156.966 141.993 140.905 144.124 127.531
Manfaat (beban) pajak penghasilan (34.532) (31.238) (30.999) (31.707) (28.057)
Laba (rugi) periode/tahun berjalan 122.433 110.755 109.906 112.417 99.474
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/55 31/12/56 31/12/57 31/12/58
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Penjualan 210.462 136.591 46.986 9.597
Beban pokok penjualan 88.693 69.699 44.915 16.278
Laba kotor 121.768 66.891 2.071 (6.681)
Beban usaha (32.463) (28.361) (21.412) (7.877)
Laba (rugi) usaha 89.305 38.530 (19.342) (14.558)
Pendapatan (beban) lain-lain - - - -
Laba sebelum pajak penghasilan 89.305 38.530 (19.342) (14.558)
Manfaat (beban) pajak penghasilan (19.647) (8.477) - -
Laba (rugi) periode/tahun berjalan 69.658 30.053 (19.342) (14.558)
6. Kas dan Bank
Kas dan bank dipertahankan pada tingkat tertentu untuk menutupi kebutuhan
operasi. Kelebihan kas yang timbul dari operasi akan tetap ditempatkan pada
setara kas.
68
Page 96
7. Piutang Usaha
Perputaran piutang usaha diasumsikan sekitar 30 hari selama periode
proyeksi.
8. Utang Usaha
Perputaran utang usaha diasumsikan sekitar 30 hari selama periode proyeksi.
9. Proyeksi Laporan Posisi Keuangan
Berdasarkan asumsi-asumsi untuk proyeksi laporan posisi keuangan
sebagaimana dijelaskan di atas, proyeksi laporan posisi keuangan HKI pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2058 adalah sebagai berikut:
Tabel 23
PT Hutan Ketapang Industri
Proyeksi Laporan Posisi Keuangan
Per 31 Desember 2026 - 2058
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 1.784 107.302 2.358 1.763 3.202
Piutang usaha 11.063 28.254 33.257 43.674 47.381
Piutang lain-lain - pihak ketiga 1.562 1.562 1.562 1.562 1.562
Persediaan 10.357 10.357 10.357 10.357 10.357
Aset biologis 671 671 671 671 671
Biaya dibayar di muka dan uang muka 2.266 2.266 2.266 2.266 2.266
Jumlah Aset Lancar 27.703 150.413 50.473 60.294 65.440
ASET TIDAK LANCAR
Hutan tanaman industri
Hutan tanaman industri dalam pengembangan 111.927 132.524 189.555 293.469 422.562
Hutan tanaman industri siap panen 2.661.071 2.546.403 2.427.102 2.300.632 2.176.213
Aset tetap 115.522 128.397 147.217 175.808 194.197
Aset hak guna 597 624 425 343 369
Aset takberwujud 596 490 384 365 362
Aset tidak lancar lainnya 28 28 28 28 28
Jumlah Aset Tidak Lancar 2.889.740 2.808.465 2.764.711 2.770.643 2.793.730
JUMLAH ASET 2.917.444 2.958.878 2.815.184 2.830.937 2.859.170
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 248 17.261 313.379 620.671 937.775
Piutang usaha 50.016 52.459 54.032 54.590 55.193
Piutang lain-lain - pihak ketiga 1.562 1.562 1.562 1.562 1.562
Persediaan 10.357 10.357 10.357 10.357 10.357
Aset biologis 671 671 671 671 671
Biaya dibayar di muka dan uang muka 2.266 2.266 2.266 2.266 2.266
Jumlah Aset Lancar 65.122 84.578 382.269 690.117 1.007.825
ASET TIDAK LANCAR
Hutan tanaman industri
Hutan tanaman industri dalam pengembangan 447.290 471.438 502.640 536.857 506.056
Hutan tanaman industri siap panen 2.066.195 1.947.790 1.816.469 1.673.577 1.585.523
Aset tetap 200.264 204.360 207.765 212.589 215.779
Aset hak guna 170 597 624 425 343
Aset takberwujud 360 358 355 353 351
Aset tidak lancar lainnya 28 28 28 28 28
Jumlah Aset Tidak Lancar 2.714.306 2.624.571 2.527.881 2.423.828 2.308.079
JUMLAH ASET 2.779.428 2.709.149 2.910.150 3.113.945 3.315.903
69
Page 97
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/35 31/12/36 31/12/37 31/12/38 31/12/39
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 1.292.062 1.699.899 2.154.912 2.641.702 3.135.450
Piutang usaha 58.816 65.399 71.182 74.553 75.017
Piutang lain-lain - pihak ketiga 1.562 1.562 1.562 1.562 1.562
Persediaan 10.357 10.357 10.357 10.357 10.357
Aset biologis 671 671 671 671 671
Biaya dibayar di muka dan uang muka 2.266 2.266 2.266 2.266 2.266
Jumlah Aset Lancar 1.365.735 1.780.155 2.240.951 2.731.111 3.225.323
ASET TIDAK LANCAR
Hutan tanaman industri
Hutan tanaman industri dalam pengembangan 399.250 213.045 - - -
Hutan tanaman industri siap panen 1.556.233 1.585.265 1.631.826 1.454.690 1.277.554
Aset tetap 207.617 195.881 184.145 172.409 160.672
Aset hak guna 369 170 597 624 425
Aset takberwujud 348 346 344 342 339
Aset tidak lancar lainnya 28 28 28 28 28
Jumlah Aset Tidak Lancar 2.163.845 1.994.735 1.816.940 1.628.092 1.439.018
JUMLAH ASET 3.529.580 3.774.889 4.057.891 4.359.203 4.664.342
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/40 31/12/41 31/12/42 31/12/43 31/12/44
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 3.626.393 4.092.221 4.518.652 4.909.327 5.271.444
Piutang usaha 74.636 71.516 66.686 61.420 55.241
Piutang lain-lain - pihak ketiga 1.562 1.562 1.562 1.562 1.562
Persediaan 10.357 10.357 10.357 10.357 10.357
Aset biologis 671 671 671 671 671
Biaya dibayar di muka dan uang muka 2.266 2.266 2.266 2.266 2.266
Jumlah Aset Lancar 3.715.886 4.178.594 4.600.194 4.985.605 5.341.542
ASET TIDAK LANCAR
Hutan tanaman industri
Hutan tanaman industri dalam pengembangan - - - - -
Hutan tanaman industri siap panen 1.100.419 923.283 746.147 569.011 391.875
Aset tetap 148.936 137.200 125.464 113.727 101.991
Aset hak guna 343 369 170 597 624
Aset takberwujud 337 335 332 330 328
Aset tidak lancar lainnya 28 28 28 28 28
Jumlah Aset Tidak Lancar 1.250.062 1.061.214 872.141 683.694 494.845
JUMLAH ASET 4.965.948 5.239.807 5.472.335 5.669.298 5.836.387
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/45 31/12/46 31/12/47 31/12/48 31/12/49
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 5.564.519 5.825.583 6.075.749 6.302.413 6.497.257
Piutang usaha 48.126 42.277 38.544 34.487 30.174
Piutang lain-lain - pihak ketiga 1.562 1.562 1.562 1.562 1.562
Persediaan 10.357 10.357 10.357 10.357 10.357
Aset biologis 671 671 671 671 671
Biaya dibayar di muka dan uang muka 2.266 2.266 2.266 2.266 2.266
Jumlah Aset Lancar 5.627.502 5.882.717 6.129.151 6.351.756 6.542.288
ASET TIDAK LANCAR
Hutan tanaman industri
Hutan tanaman industri dalam pengembangan - - - - -
Hutan tanaman industri siap panen 351.853 314.626 278.662 243.790 209.709
Aset tetap 90.255 78.519 67.013 55.881 45.332
Aset hak guna 425 343 369 170 597
Aset takberwujud 326 323 321 319 316
Aset tidak lancar lainnya 28 28 28 28 28
Jumlah Aset Tidak Lancar 442.885 393.838 346.392 300.188 255.982
JUMLAH ASET 6.070.387 6.276.555 6.475.542 6.651.944 6.798.270
70
Page 98
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/50 31/12/51 31/12/52 31/12/53 31/12/54
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 6.665.191 6.817.684 6.966.126 7.115.541 7.252.025
Piutang usaha 26.742 24.658 23.666 23.390 21.549
Piutang lain-lain - pihak ketiga 1.562 1.562 1.562 1.562 1.562
Persediaan 10.357 10.357 10.357 10.357 10.357
Aset biologis 671 671 671 671 671
Biaya dibayar di muka dan uang muka 2.266 2.266 2.266 2.266 2.266
Jumlah Aset Lancar 6.706.790 6.857.199 7.004.649 7.153.788 7.288.430
ASET TIDAK LANCAR
Hutan tanaman industri
Hutan tanaman industri dalam pengembangan - - - - -
Hutan tanaman industri siap panen 176.560 145.108 115.021 85.721 56.667
Aset tetap 35.949 27.522 19.643 11.879 5.632
Aset hak guna 624 425 343 369 287
Aset takberwujud 314 312 310 307 305
Aset tidak lancar lainnya 28 28 28 28 28
Jumlah Aset Tidak Lancar 213.474 173.395 135.344 98.303 62.918
JUMLAH ASET 6.920.263 7.030.594 7.139.994 7.252.091 7.351.348
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/55 31/12/56 31/12/57 31/12/58
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 7.354.761 7.410.131 7.407.704 7.385.754
Piutang usaha 17.538 11.383 3.915 -
Piutang lain-lain - pihak ketiga 1.562 1.562 1.562 -
Persediaan 10.357 10.357 10.357 -
Aset biologis 671 671 671 -
Biaya dibayar di muka dan uang muka 2.266 2.266 2.266 2.266
Jumlah Aset Lancar 7.387.156 7.436.371 7.426.477 7.388.020
ASET TIDAK LANCAR
Hutan tanaman industri
Hutan tanaman industri dalam pengembangan - - - -
Hutan tanaman industri siap panen 30.615 10.652 0 0
Aset tetap 2.057 2.057 2.057 2.057
Aset hak guna 597 624 541 343
Aset takberwujud 303 300 298 296
Aset tidak lancar lainnya 28 28 28 28
Jumlah Aset Tidak Lancar 33.599 13.660 2.924 2.723
JUMLAH ASET 7.420.755 7.450.031 7.429.400 7.390.743
71
Page 99
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha 7.414 8.752 9.637 10.455 11.268
Utang lain-lain - pihak berelasi 120.350 120.350 35.350 - -
Utang pajak 3.952 3.952 3.952 3.952 3.952
Beban akrual 6.910 6.910 6.910 6.910 6.910
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 138.627 139.965 55.849 21.317 22.130
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi 686.707 744.538 836.033 733.963 565.575
Liabilitas pajak tangguhan 283 283 283 283 283
Liabilitas imbalan kerja 10.382 10.382 10.382 10.382 10.382
Liabilitas sewa 476 476 476 476 476
Utang bank jangka panjang 181.439 181.439 - - -
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 879.287 937.118 847.175 745.105 576.716
JUMLAH LIABILITAS 1.017.914 1.077.083 903.024 766.422 598.847
EKUITAS
Modal saham 1.062.655 1.062.655 1.062.655 1.062.655 1.062.655
Tambahan modal disetor 1.691.690 1.691.690 1.691.690 1.691.690 1.691.690
Saldo laba (defisit) (854.815) (872.550) (842.185) (689.830) (494.022)
JUMLAH EKUITAS 1.899.530 1.881.795 1.912.160 2.064.515 2.260.323
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 2.917.444 2.958.878 2.815.184 2.830.937 2.859.170
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha 12.065 12.814 12.989 13.317 13.998
Utang lain-lain - pihak berelasi - - - - -
Utang pajak 3.952 3.952 3.952 3.952 3.952
Beban akrual 6.910 6.910 6.910 6.910 6.910
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 22.927 23.676 23.851 24.179 24.860
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi 264.271 - - - -
Liabilitas pajak tangguhan 283 283 283 283 283
Liabilitas imbalan kerja 10.382 10.382 10.382 10.382 10.382
Liabilitas sewa 476 476 476 476 476
Utang bank jangka panjang - - - - -
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 275.413 11.142 11.142 11.142 11.142
JUMLAH LIABILITAS 298.339 34.818 34.993 35.321 36.002
EKUITAS
Modal saham 1.062.655 1.062.655 1.062.655 1.062.655 1.062.655
Tambahan modal disetor 1.691.690 1.691.690 1.691.690 1.691.690 1.691.690
Saldo laba (defisit) (273.256) (80.014) 120.812 324.280 525.557
JUMLAH EKUITAS 2.481.088 2.674.331 2.875.157 3.078.624 3.279.902
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 2.779.428 2.709.149 2.910.150 3.113.945 3.315.903
72
Page 100
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/35 31/12/36 31/12/37 31/12/38 31/12/39
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha 15.232 16.859 17.762 18.243 18.248
Utang lain-lain - pihak berelasi - - - - -
Utang pajak 3.952 3.952 3.952 3.952 3.952
Beban akrual 6.910 6.910 6.910 6.910 6.910
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 26.094 27.721 28.624 29.106 29.110
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi - - - - -
Liabilitas pajak tangguhan 283 283 283 283 283
Liabilitas imbalan kerja 10.382 10.382 10.382 10.382 10.382
Liabilitas sewa 476 476 476 476 476
Utang bank jangka panjang - - - - -
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 11.142 11.142 11.142 11.142 11.142
JUMLAH LIABILITAS 37.235 38.863 39.766 40.247 40.252
EKUITAS
Modal saham 1.062.655 1.062.655 1.062.655 1.062.655 1.062.655
Tambahan modal disetor 1.691.690 1.691.690 1.691.690 1.691.690 1.691.690
Saldo laba (defisit) 738.000 981.682 1.263.780 1.564.611 1.869.745
JUMLAH EKUITAS 3.492.345 3.736.027 4.018.125 4.318.956 4.624.090
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 3.529.580 3.774.889 4.057.891 4.359.203 4.664.342
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/40 31/12/41 31/12/42 31/12/43 31/12/44
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha 18.244 18.069 17.627 16.039 14.207
Utang lain-lain - pihak berelasi - - - - -
Utang pajak 3.952 3.952 3.952 3.952 3.952
Beban akrual 6.910 6.910 6.910 6.910 6.910
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 29.106 28.931 28.489 26.901 25.069
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi - - - - -
Liabilitas pajak tangguhan 283 283 283 283 283
Liabilitas imbalan kerja 10.382 10.382 10.382 10.382 10.382
Liabilitas sewa 476 476 476 476 476
Utang bank jangka panjang - - - - -
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 11.142 11.142 11.142 11.142 11.142
JUMLAH LIABILITAS 40.248 40.073 39.631 38.043 36.211
EKUITAS
Modal saham 1.062.655 1.062.655 1.062.655 1.062.655 1.062.655
Tambahan modal disetor 1.691.690 1.691.690 1.691.690 1.691.690 1.691.690
Saldo laba (defisit) 2.171.355 2.445.389 2.678.359 2.876.911 3.045.832
JUMLAH EKUITAS 4.925.700 5.199.734 5.432.704 5.631.256 5.800.176
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 4.965.948 5.239.807 5.472.335 5.669.298 5.836.387
73
Page 101
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/45 31/12/46 31/12/47 31/12/48 31/12/49
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha 12.338 10.607 8.707 7.736 7.080
Utang lain-lain - pihak berelasi - - - - -
Utang pajak 3.952 3.952 3.952 3.952 3.952
Beban akrual 6.910 6.910 6.910 6.910 6.910
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 23.200 21.469 19.569 18.598 17.942
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi - - - - -
Liabilitas pajak tangguhan 283 283 283 283 283
Liabilitas imbalan kerja 10.382 10.382 10.382 10.382 10.382
Liabilitas sewa 476 476 476 476 476
Utang bank jangka panjang - - - - -
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 11.142 11.142 11.142 11.142 11.142
JUMLAH LIABILITAS 34.342 32.611 30.711 29.740 29.084
EKUITAS
Modal saham 1.062.655 1.062.655 1.062.655 1.062.655 1.062.655
Tambahan modal disetor 1.691.690 1.691.690 1.691.690 1.691.690 1.691.690
Saldo laba (defisit) 3.281.701 3.489.599 3.690.487 3.867.860 4.014.842
JUMLAH EKUITAS 6.036.046 6.243.944 6.444.832 6.622.205 6.769.187
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 6.070.387 6.276.555 6.475.542 6.651.944 6.798.270
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/50 31/12/51 31/12/52 31/12/53 31/12/54
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha 6.639 6.215 5.709 5.390 5.173
Utang lain-lain - pihak berelasi - - - - -
Utang pajak 3.952 3.952 3.952 3.952 3.952
Beban akrual 6.910 6.910 6.910 6.910 6.910
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 17.501 17.077 16.571 16.252 16.035
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi - - - - -
Liabilitas pajak tangguhan 283 283 283 283 283
Liabilitas imbalan kerja 10.382 10.382 10.382 10.382 10.382
Liabilitas sewa 476 476 476 476 476
Utang bank jangka panjang - - - - -
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 11.142 11.142 11.142 11.142 11.142
JUMLAH LIABILITAS 28.643 28.219 27.713 27.394 27.177
EKUITAS
Modal saham 1.062.655 1.062.655 1.062.655 1.062.655 1.062.655
Tambahan modal disetor 1.691.690 1.691.690 1.691.690 1.691.690 1.691.690
Saldo laba (defisit) 4.137.275 4.248.030 4.357.936 4.470.353 4.569.827
JUMLAH EKUITAS 6.891.620 7.002.375 7.112.281 7.224.697 7.324.172
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 6.920.263 7.030.594 7.139.994 7.252.091 7.351.348
74
Page 102
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/55 31/12/56 31/12/57 31/12/58
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha 4.922 4.145 2.855 -
Utang lain-lain - pihak berelasi - - - -
Utang pajak 3.952 3.952 3.952 -
Beban akrual 6.910 6.910 6.910 -
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 15.784 15.007 13.717 -
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi - - - -
Liabilitas pajak tangguhan 283 283 283 283
Liabilitas imbalan kerja 10.382 10.382 10.382 -
Liabilitas sewa 476 476 476 476
Utang bank jangka panjang - - - -
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 11.142 11.142 11.142 760
JUMLAH LIABILITAS 26.926 26.148 24.859 760
EKUITAS
Modal saham 1.062.655 1.062.655 1.062.655 1.062.655
Tambahan modal disetor 1.691.690 1.691.690 1.691.690 1.691.690
Saldo laba (defisit) 4.639.485 4.669.538 4.650.197 4.635.638
JUMLAH EKUITAS 7.393.829 7.423.883 7.404.541 7.389.983
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 7.420.755 7.450.031 7.429.400 7.390.743
IX.C. Terminal Value dan Tingkat Pertumbuhan
Terminal value diperoleh melalui kapitalisasi arus kas bersih (AKB) periode kekal
dengan tingkat kapitalisasi yang sesuai dengan tingkat diskonto. Namun demikian,
mengingat usaha yang dijalankan oleh HKI yang dinilai akan sangat tergantung
pada siklus tanam atas tanaman perkebunan karet yang dimiliki oleh HKI, maka
terminal value dalam penilaian ini diasumsikan nol atau tidak ada.
IX.D. Penentuan Arus Kas Bersih
Untuk penilaian dengan menggunakan metode diskonto arus kas, terdapat 3 (tiga)
pilihan arus kas untuk didiskonto, yaitu dividen, AKB untuk ekuitas (free cash flow
to equity) dan AKB untuk kapital (free cash flow to invested capital) atau AKB untuk
perusahaan (free cash flow to firm).
Dalam penilaian ini, arus kas yang akan didiskonto untuk dijadikan indikasi nilai
bisnis adalah AKB untuk kapital.
Pengertian AKB berarti bahwa arus kas yang diperoleh sudah bebas dari
kewajiban penyediaan pengeluaran barang modal (capital expenditure), baik untuk
mempertahankan operasi perusahaan saat ini maupun penyediaan cadangan
untuk penggantian (reserve for replacement), modal kerja dan untuk pertumbuhan
melalui penyediaan dana tambahan pengeluaran barang modal, yang dihitung
dengan cara langsung.
75
Page 103
Berdasarkan asumsi-asumsi untuk proyeksi laporan posisi keuangan dan proyeksi
laporan laba rugi komprehensif sebagaimana dijelaskan di atas, proyeksi AKB
untuk kapital HKI untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2026 – 2058 adalah sebagai berikut:
Tabel 24
PT Hutan Ketapang Industri
Proyeksi Arus Kas Bersih
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 - 2058
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Keterangan
(6 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Penerimaan kas dari pelanggan 124.074 321.862 394.085 513.674 564.870
Pembayaran kas kepada pemasok (118.187) (103.690) (114.758) (124.647) (134.407)
Pembayaran beban usaha (72.478) (75.850) (75.670) (74.878) (70.810)
Pembayaran beban pajak penghasilan - - - - -
Pembayaran lain-lain - - - - -
Penambahan aset tetap (15.556) (27.947) (32.251) (39.415) (29.725)
Penambahan hutan tanaman industri (21.539) (41.998) (73.710) (113.646) (141.458)
Arus kas bersih (103.687) 72.377 97.695 161.088 188.471
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Penerimaan kas dari pelanggan 597.563 627.070 646.814 654.517 661.717
Pembayaran kas kepada pemasok (143.982) (153.023) (155.692) (159.472) (167.292)
Pembayaran beban usaha (72.640) (74.281) (74.072) (76.740) (82.643)
Pembayaran beban pajak penghasilan - (49.502) (56.643) (57.388) (56.771)
Pembayaran lain-lain - - - - -
Penambahan aset tetap (18.566) (17.552) (17.359) (14.466) (8.679)
Penambahan hutan tanaman industri (55.328) (51.428) (46.930) (39.160) (29.227)
Arus kas bersih 307.047 281.284 296.118 307.291 317.104
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/35 31/12/36 31/12/37 31/12/38 31/12/39
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Penerimaan kas dari pelanggan 702.170 778.201 848.404 891.260 899.735
Pembayaran kas kepada pemasok (181.544) (200.678) (212.245) (218.441) (218.969)
Pembayaran beban usaha (91.431) (100.954) (101.580) (101.179) (100.954)
Pembayaran beban pajak penghasilan (59.920) (68.731) (79.566) (84.850) (86.063)
Pembayaran lain-lain - - - - -
Penambahan aset tetap - - - - -
Penambahan hutan tanaman industri (14.988) - - - -
Arus kas bersih 354.287 407.837 455.013 486.790 493.748
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/40 31/12/41 31/12/42 31/12/43 31/12/44
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Penerimaan kas dari pelanggan 896.018 861.308 805.059 742.311 669.068
Pembayaran kas kepada pemasok (218.935) (217.008) (211.966) (194.053) (172.312)
Pembayaran beban usaha (101.071) (101.179) (100.954) (101.580) (86.995)
Pembayaran beban pajak penghasilan (85.069) (77.292) (65.709) (56.002) (47.644)
Pembayaran lain-lain - - - - -
Penambahan aset tetap - - - - -
Penambahan hutan tanaman industri - - - - -
Arus kas bersih 490.943 465.829 426.430 390.676 362.117
76
Page 104
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/45 31/12/46 31/12/47 31/12/48 31/12/49
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Penerimaan kas dari pelanggan 584.628 513.175 466.263 417.896 366.400
Pembayaran kas kepada pemasok (149.922) (129.019) (106.383) (93.800) (85.613)
Pembayaran beban usaha (75.103) (64.454) (53.053) (47.404) (44.486)
Pembayaran beban pajak penghasilan (66.527) (58.638) (56.661) (50.028) (41.456)
Pembayaran lain-lain - - - - -
Penambahan aset tetap - - - - -
Penambahan hutan tanaman industri - - - - -
Arus kas bersih 293.075 261.064 250.166 226.663 194.844
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/50 31/12/51 31/12/52 31/12/53 31/12/54
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Penerimaan kas dari pelanggan 324.339 297.978 284.984 280.956 260.427
Pembayaran kas kepada pemasok (80.111) (75.007) (69.014) (64.995) (62.290)
Pembayaran beban usaha (41.762) (39.239) (36.529) (34.838) (33.597)
Pembayaran beban pajak penghasilan (34.532) (31.238) (30.999) (31.707) (28.057)
Pembayaran lain-lain - - - - -
Penambahan aset tetap - - - - -
Penambahan hutan tanaman industri - - - - -
Arus kas bersih 167.933 152.494 148.442 149.415 136.483
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/55 31/12/56 31/12/57 31/12/58
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Penerimaan kas dari pelanggan 214.472 142.747 54.453 13.512
Pembayaran kas kepada pemasok (59.315) (50.512) (35.550) (19.131)
Pembayaran beban usaha (32.774) (28.387) (21.330) (7.679)
Pembayaran beban pajak penghasilan (19.647) (8.477) - -
Pembayaran lain-lain - - - (8.654)
Penambahan aset tetap - - - -
Penambahan hutan tanaman industri - - - -
Arus kas bersih 102.736 55.371 (2.427) (21.950)
IX.E. Tingkat Diskonto
Untuk mendiskonto AKB untuk kapital, tingkat diskonto yang digunakan adalah
biaya modal rata-rata tertimbang (WACC/weighted average cost of capital) yang
ditentukan dengan menggunakan persamaan sebagai berikut:
WACC = (ke x We) + (kd [1-t] x Wd)
Dimana:
ke = Biaya modal ekuitas/saham biasa
kd = Biaya modal utang
We = Bobot ekuitas dalam struktur ekuitas
Wd = Bobot utang dalam struktur kapital
t = Pajak penghasilan perusahaan
77
Page 105
IX.E.1. Biaya Modal untuk Ekuitas
Sebelum dapat menetapkan WACC, terlebih dahulu harus dihitung biaya modal
ekuitas, yang ditentukan dengan expanded capital asset pricing model (CAPM)
dengan menggunakan persamaan sebagai berikut:
ke = Rf + (β x RPm) – RBDS
Dimana:
ke = Tingkat balikan yang diharapkan dari suatu sekuritas tertentu atau
biaya modal ekuitas/saham biasa
Rf = Tingkat balikan yang tersedia untuk suatu sekuritas bebas risiko (risk
free rate)
β = Beta
RPm = Premi risiko ekuitas untuk pasar secara keseluruhan (equity risk
premium)
RBDS = Rating-based default spread
Rf adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen yang dianggap tidak
memiliki kemungkinan gagal bayar. Di Indonesia, instrumen bebas risiko yang
dapat dipilih adalah tingkat bunga Obligasi Pemerintah untuk jangka panjang.
Terkait dengan tanggal penilaian yang jatuh pada tanggal 30 Juni 2025, maka
instrumen bebas risiko yang dipakai, yaitu obligasi Indonesia berjangka panjang
dalam mata uang Rupiah dengan jangka waktu 30 tahun dengan tingkat yield rata-
rata sebesar 7,03% yang diperoleh dari Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) dan
angka tersebut akan digunakan sebagai tingkat balikan bebas risiko.
RPm adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas risiko dengan tingkat
balikan investasi dalam bentuk penyertaan. Penentuan equity market risk premium
memasukkan premi untuk risiko spesifik negara (country-specific risk premiums)
seperti volatilitas harga saham untuk menghasilkan base equity market risk
premium. Dengan mengikutsertakan risiko-risiko ini, dihasilkan tingkat diskonto
yang mengakomodasi perubahan-perubahan sentimen jangka pendek di sekuritas
pada pasar negara yang bersangkutan. Untuk penilaian ini, kami menggunakan
tingkat premi risiko sebesar 7,03%, yang diperoleh dari riset Aswath Damodaran
(New York University Business School) tahun 2024 yang dikeluarkan pada bulan
Juli 2025.
Dalam penilaian ini juga digunakan RBDS untuk melakukan penyesuaian terhadap
biaya modal ekuitas, mengingat dalam perhitungan biaya modal ekuitas ini
digunakan RPm yang berasal dari hasil riset Aswath Damodaran, dimana RBDS
sebesar 1,87 digunakan untuk mengurangi besaran biaya modal ekuitas.
Beta (β) adalah faktor untuk meliput risiko sistematis dari suatu ekuitas. Beta akan
dikalikan dengan market risk premium untuk mendapatkan equity risk premium.
78
Page 106
Unlevered beta rata-rata perusahaan pembanding diperoleh dari riset Aswath
Damodaran (New York University Business School) sampai dengan tahun 2024
sebesar 0,52 yang kemudian di-relever dengan tingkat leverage yang berlaku di
pasar untuk memperoleh beta yang sesuai untuk mendiskonto AKB HKI tersebut
dengan formula sebagai berikut:
βL = βU x (1 + (1-T) x DER)
Dalam penilaian ini, kami menggunakan rata-rata debt to equity ratio (DER) dari
perusahaan-perusahaan publik sejenis sebesar 64,76% untuk memperoleh beta
HKI. Tarif pajak yang digunakan untuk HKI sesuai dengan tarif pajak yang berlaku
umum adalah sebesar 0,00% untuk tahun 2025 – 2030, sebesar 20,39% untuk
tahun 2031, sebesar 22,00% untuk tahun 2032 – 2056, dan sebesar 0,00% untuk
tahun 2057 – 2058. Dengan demikian, maka diperoleh beta HKI sebesar 0,85%
untuk tahun 2025 – 2030, sebesar 0,78 untuk tahun 2031 – 2056, dan sebesar
0,85 untuk tahun 2057 – 2058, dengan rincian perhitungan sebagai berikut:
βL2025-2030 = 0,52 x (1 + (1 – 0,00%) x 64,76%) = 0,85
βL2031 = 0,52 x (1 + (1 – 20,39%) x 64,76%) = 0,78
βL2032-2056 = 0,52 x (1 + (1 – 22,00%) x 64,76%) = 0,78
βL2057-2058 = 0,52 x (1 + (1 – 0,00%) x 64,76%) = 0,85
Berdasarkan nilai beta tersebut, maka dengan menggunakan persamaan CAPM
dengan memperhitungkan rating-based default spread sebesar 1,87%, diperoleh
biaya modal atas ekuitas HKI sebagaimana tampak dalam perhitungan di bawah
ini:
Ke2025-2030 = 7,03% + 0,85 x 7,03% – 1,87% = 11,12%
Ke2031 = 7,03% + 0,78 x 7,03% – 1,87% = 10,64%
Ke2032-2056 = 7,03% + 0,78 x 7,03% – 1,87% = 10,60%
Ke2057-2058 = 7,03% + 0,85 x 7,03% – 1,87% = 11,12%
IX.E.2. Biaya Modal untuk Utang
Karena perhitungan nilai ekuitas HKI dilakukan dengan mendiskonto tingkat
balikan terhadap keseluruhan modal (AKB untuk kapital atau free cash flow to
invested capital), maka tingkat diskonto yang digunakan adalah tingkat diskonto
yang merupakan rata-rata tertimbang biaya modal, baik yang berasal dari
pinjaman jangka panjang (biaya modal untuk utang) maupun yang berasal dari
ekuitas (biaya modal untuk ekuitas).
Dalam penilaian ini, biaya modal untuk utang yang digunakan adalah suku bunga
pinjaman dalam mata uang Rupiah yang diambil dari suku bunga kredit investasi
bank Persero untuk bulan Juni 2025 yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia
sebesar 8,96%.
79
Page 107
IX.E.3. Weighted Average Cost of Capital
Berdasarkan biaya modal untuk ekuitas, biaya modal untuk utang, bobot ekuitas
sebesar 60,69%, dan bobot utang sebesar 39,31%, yang diolah dari data rata-rata
DER dari perusahaan-perusahaan publik yang sejenis dengan tarif pajak yang
berlaku untuk HKI sesuai dengan tarif pajak yang berlaku umum adalah sebesar
0,00% untuk tahun 2025 – 2030, sebesar 20,39% untuk tahun 2031, sebesar
22,00% untuk tahun 2032 – 2056, dan sebesar 0,00% untuk tahun 2057 – 2058,
maka weighted average cost of capital (WACC) adalah sebagai berikut:
WACC = (ke x We) + (kd [1-t] x Wd)
WACC2025-2030 = (11,12% x 60,69%) + (8,96% x [1 – 0,00%] x 39,31%) = 10,27%
WACC2031 = (10,64% x 60,69%) + (8,96% x [1 – 20,39%] x 39,31%) = 9,26%
WACC2032-2056 = (10,60% x 60,69%) + (8,96% x [1 – 22,00%] x 39,31%) = 9,18%
WACC2057-2058 = (11,12% x 60,69%) + (8,96% x [1 – 0,00%] x 39,31%) = 10,27%
IX.F. Perhitungan Nilai Pasar HKI
Berdasarkan AKB sebagaimana dijelaskan di atas, indikasi nilai kini operasi HKI
untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2058 adalah
sebagai berikut:
Tabel 25
PT Hutan Ketapang Industri
Indikasi Nilai Kini Operasi
Per 30 Juni 2025
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Keterangan
(6 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Arus kas bersih (103.687) 72.377 97.695 161.088 188.471
Faktor diskonto 0,9523 0,8636 0,7832 0,7103 0,6441
Nilai kini arus kas bersih (98.741) 62.505 76.515 114.421 121.394
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Arus kas bersih 307.047 281.284 296.118 307.291 317.104
Faktor diskonto 0,5841 0,5346 0,4896 0,4484 0,4107
Nilai kini arus kas bersih 179.346 150.374 144.979 137.789 130.235
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/35 31/12/36 31/12/37 31/12/38 31/12/39
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Arus kas bersih 354.287 407.837 455.013 486.790 493.748
Faktor diskonto 0,3762 0,3446 0,3156 0,2891 0,2648
Nilai kini arus kas bersih 133.283 140.541 143.602 140.731 130.744
80
Page 108
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/40 31/12/41 31/12/42 31/12/43 31/12/44
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Arus kas bersih 490.943 465.829 426.430 390.676 362.117
Faktor diskonto 0,2425 0,2221 0,2034 0,1863 0,1706
Nilai kini arus kas bersih 119.054 103.461 86.736 72.783 61.777
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/45 31/12/46 31/12/47 31/12/48 31/12/49
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Arus kas bersih 293.075 261.064 250.166 226.663 194.844
Faktor diskonto 0,1563 0,1432 0,1312 0,1202 0,1101
Nilai kini arus kas bersih 45.808 37.384 32.822 27.245 21.452
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/50 31/12/51 31/12/52 31/12/53 31/12/54
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Arus kas bersih 167.933 152.494 148.442 149.415 136.483
Faktor diskonto 0,1008 0,0923 0,0845 0,0774 0,0709
Nilai kini arus kas bersih 16.928 14.075 12.543 11.565 9.677
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/55 31/12/56 31/12/57 31/12/58
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Arus kas bersih 102.736 55.371 (2.427) (17.450)
Faktor diskonto 0,0649 0,0594 0,0539 0,0489
Nilai kini arus kas bersih 6.668 3.289 (131) (853)
Indikasi nilai kini operasi 2.390.000
Keseluruhan jumlah nilai kini AKB adalah sebesar Rp 2,39 triliun untuk tingkat
diskonto sebesar 10,27% untuk tahun 2025 – 2030, 9,26% untuk tahun 2031,
9,18% untuk tahun 2032 – 2056, dan 10,27% untuk tahun 2057 – 2058. Nilai
tersebut merupakan indikasi nilai HKI dari hasil operasi berdasarkan metode
diskonto arus kas.
Setelah diperoleh indikasi nilai saham dari hasil operasi, langkah selanjutnya
adalah menjumlahkan aset non-operasi dan mengurangkan liabilitas jangka
panjang serta liabilitas lainnya, jika ada, kepada indikasi nilai dari hasil operasi
tersebut untuk mendapatkan indikasi nilai pasar HKI.
Pada tanggal 30 Juni 2025, HKI memiliki aset non-operasi berupa kas dan setara
kas sebesar Rp 1,85 miliar. Dengan demikian, jumlah aset non-operasi yang dapat
ditambahkan pada indikasi nilai saham dari hasil operasi adalah sebesar
Rp 1,85 miliar.
Selanjutnya, pada tanggal 30 Juni 2025, HKI memiliki liabilitas jangka panjang,
yaitu utang lain-lain – pihak berelasi, utang pihak berelasi, dan utang bank jangka
panjang masing-masing sebesar Rp 0,03 triliun, Rp 0,65 triliun, dan Rp 0,17 triliun.
Dengan demikian, jumlah liabilitas jangka panjang yang dapat dikurangkan pada
indikasi nilai saham dari hasil operasi adalah sebesar Rp 0,85 triliun.
81
Page 109
Dengan menambahkan aset non-operasi dan mengurangkan liabilitas jangka
panjang tersebut pada indikasi nilai operasi HKI dari hasil operasi, maka
berdasarkan metode diskonto arus kas, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai pasar
100,00% saham HKI sebelum diskon likuiditas pasar adalah sebesar
Rp 1,54 triliun. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 30,00%, maka nilai pasar
100,00% saham HKI adalah sebesar Rp 1,08 triliun. Dengan demikian, nilai pasar
80,00% saham HKI berdasarkan metode diskonto arus kas adalah sebesar
Rp 0,86 triliun. Selanjutnya, pada tanggal 30 Juni 2025, HKI memiliki Utang dan
Pinjaman masing-masing sebesar Rp 0,03 triliun dan Rp 0,50 triliun. Dengan
demikian, nilai pasar 80,00% saham HKI berdasarkan metode diskonto arus kas
dan Utang serta Pinjaman adalah sebesar Rp 1,39 triliun.
Perincian perhitungan nilai pasar 80,00% saham HKI dan Utang serta Pinjaman
dengan menggunakan metode diskonto arus kas adalah sebagai berikut:
Tabel 26
PT Hutan Ketapang Industri
Nilai Pasar 80,00% Saham dan Utang serta Pinjaman
Metode Diskonto Arus Kas
Per 30 Juni 2025
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Indikasi nilai kini operasi 2.390.000
Aset non-operasi dan liabilitas jangka panjang:
Kas dan setara kas 1.847
Utang lain-lain pihak berelasi (30.350)
Utang pihak berelasi (650.308)
Utang bank jangka panjang (171.062)
Indikasi nilai pasar 100,00% saham sebelum diskon likuiditas pasar 1.540.126
Diskon likuiditas pasar (30,00%) (462.038)
Nilai pasar 100,00% saham 1.078.089
Nilai pasar 80,00% saham 862.482
Utang 26.954
Pinjaman 504.381
Nilai pasar 80,00% saham dan utang serta pinjaman 1.393.817
IX.G. Nilai Pasar 80,00% Saham HKI dan Utang serta Pinjaman Berdasarkan
Metode Diskonto Arus Kas
Berdasarkan metode diskonto arus kas, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai pasar
100,00% saham HKI sebelum diskon likuiditas pasar adalah sebesar
Rp 1,54 triliun. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 30,00%, maka nilai pasar
100,00% saham HKI adalah sebesar Rp 1,08 triliun. Dengan demikian, nilai pasar
80,00% saham HKI berdasarkan metode diskonto arus kas adalah sebesar
Rp 0,86 triliun. Selanjutnya, pada tanggal 30 Juni 2025, HKI memiliki Utang dan
Pinjaman masing-masing sebesar Rp 0,03 triliun dan Rp 0,50 triliun. Dengan
demikian, nilai pasar 80,00% saham HKI berdasarkan metode diskonto arus kas
dan Utang serta Pinjaman adalah sebesar Rp 1,39 triliun.
82
Page 110
IX.H. Nilai Pasar 80,00% Saham HKI dan Utang serta Pinjaman Berdasarkan
Metode Penyesuaian Aset Bersih
Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, salah satu metode yang digunakan
untuk menentukan nilai pasar 80,00% saham HKI dan Utang serta Pinjaman
adalah metode penyesuaian aset bersih. Metode ini merupakan metode penilaian
yang didasarkan pada pendekatan aset. Dengan metode ini, nilai dari semua
komponen aset dan liabilitas harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali
untuk komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti
kas/bank atau utang bank).
Pada penilaian ini, kami melakukan penilaian berdasarkan nilai pasar aset tetap
yang telah dinilai oleh KJPP IBR sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00151/2.0047-05/PI/01/0500/1/IX/2025 tanggal 18 September 2025, di mana
nilai pasar atas aset tetap pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar
Rp 3,16 triliun.
Apabila nilai pasar atas aset tetap tersebut direfleksikan dalam laporan posisi
keuangan, maka jumlah aset HKI adalah sebesar Rp 3,19 triliun, sedangkan
jumlah liabilitas HKI adalah tetap, yaitu sebesar Rp 2,27 triliun.
Indikasi nilai pasar 100,00% saham HKI kemudian diperoleh dengan menghitung
selisih antara nilai seluruh aset dan liabilitas. Dengan demikian, indikasi nilai pasar
100,00% saham HKI sebelum diskon likuiditas pasar adalah sebesar
Rp 2,27 triliun. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 30,00%, maka nilai pasar
100,00% saham HKI adalah sebesar Rp 1,59 triliun. Dengan demikian, nilai pasar
80,00% saham HKI berdasarkan metode penyesuaian aset bersih adalah sebesar
Rp 1,27 triliun. Selanjutnya, pada tanggal 30 Juni 2025, HKI memiliki Utang dan
Pinjaman masing-masing sebesar Rp 0,03 triliun dan Rp 0,50 triliun. Dengan
demikian, nilai pasar 80,00% saham HKI berdasarkan metode penyesuaian aset
bersih dan Utang dan Pinjaman adalah sebesar Rp 1,80 triliun.
83
Page 111
Perincian perhitungan nilai pasar 80,00% saham HKI dan Utang serta Pinjaman
dengan menggunakan metode penyesuaian aset bersih adalah sebagai berikut:
Tabel 27
PT Hutan Ketapang Industri
Nilai Pasar 80,00% Saham dan Utang serta Pinjaman
Metode Penyesuaian Aset Bersih
Per 30 Juni 2025
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 30/06/25 Penyesuaian Nilai Pasar
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 1.847 - 1.847
Piutang usaha 2.384 - 2.384
Piutang lain-lain - pihak ketiga 1.562 - 1.562
Persediaan 10.357 - 10.357
Aset biologis 671 - 671
Biaya dibayar di muka dan uang muka 2.266 - 2.266
Jumlah Aset Lancar 19.088 - 19.088
ASET TIDAK LANCAR
Hutan tanaman industri 2.885.134 142.880 3.028.014
Aset tetap 107.569 32.170 139.739
Aset hak guna 580 - 580
Aset takberwujud 702 - 702
Aset tidak lancar lainnya 28 - 28
Jumlah Aset Tidak Lancar 2.994.012 175.051 3.169.063
JUMLAH ASET 3.013.100 175.051 3.188.151
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha 36.630 - 36.630
Utang lain-lain pihak berelasi 30.350 - 30.350
Utang pajak 3.952 - 3.952
Beban akrual 6.910 - 6.910
Utang jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam
satu tahun:
Liabilitas sewa 71 - 71
Utang bank jangka panjang 10.377 - 10.377
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 88.290 - 88.290
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi 650.308 - 650.308
Liabilitas pajak tangguhan 283 - 283
Liabilitas imbalan kerja 10.382 - 10.382
Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian jatuh tempo
dalam satu tahun:
Liabilitas sewa 406 - 406
Utang bank jangka panjang 171.062 - 171.062
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 832.441 - 832.441
JUMLAH LIABILITAS 920.731 - 920.731
EKUITAS 2.092.370 175.051 2.267.420
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 3.013.100 175.051 3.188.151
Indikasi nilai pasar 100,00% saham sebelum diskon likuiditas pasar 2.267.420
Diskon likuiditas pasar (30,00%) (680.226)
Nilai pasar 100,00% saham 1.587.194
Nilai pasar 80,00% saham 1.269.772
Utang 26.954
Pinjaman 504.381
Nilai pasar 80,00% saham dan utang serta pinjaman 1.801.107
84
Page 112
IX.I. Rekonsiliasi Nilai
Untuk mendapatkan nilai pasar yang mewakili nilai dari kedua metode penilaian
yang digunakan, dilakukan rekonsiliasi dengan terlebih dahulu melakukan
pembobotan terhadap nilai pasar yang dihasilkan dari kedua metode tersebut,
masing-masing dengan bobot 70,00% untuk metode diskonto arus kas dan
30,00% untuk metode penyesuaian aset bersih.
Alasan kami memberikan bobot 70,00% untuk metode diskonto arus kas dan
30,00% untuk metode penyesuaian aset bersih, yaitu karena data dan informasi
yang digunakan pada metode diskonto arus kas yang kami gunakan untuk
menentukan nilai pasar Objek Penilaian merupakan data dan informasi yang
memiliki tingkat kehandalan yang lebih memadai dibandingkan dengan data dan
informasi yang digunakan pada metode penyesuaian aset bersih.
Berdasarkan hasil rekonsiliasi tersebut, diperoleh hasil bahwa nilai pasar Objek
Penilaian adalah sebesar Rp 1,52 triliun.
Tabel 28
PT Hutan Ketapang Industri
Rekonsiliasi Nilai
Per 30 Juni 2025
(Dalam jutaan Rupiah)
Metode Penilaian Nilai Pasar Bobot Nilai
Metode Diskonto Arus Kas 1.393.817 70,00% 975.672
Metode Penyesuaian Aset Bersih 1.801.107 30,00% 540.332
Nilai Pasar Saham dan Utang serta Pinjaman 100,00% 1.516.004
Sehubungan dengan penilaian ini, kami ingin menekankan bahwa nilai pasar yang
dihitung dengan metode diskonto arus kas didasarkan atas asumsi-asumsi
mengenai tingkat penjualan, beban, dan akun-akun laporan posisi keuangan yang
dikembangkan pihak manajemen HKI melalui analisis atas kinerja historis dan
pernyataan manajemen HKI mengenai rencana-rencana untuk masa yang akan
datang sebelum Rencana Transaksi. Kami melakukan penelaahan atas
asumsi-asumsi tersebut dan menurut pendapat kami, asumsi-asumsi tersebut
wajar. Akan tetapi, kami tidak bertanggung jawab atas pencapaian asumsi-asumsi
tersebut. Setiap perubahan dari asumsi-asumsi ini akan memengaruhi perhitungan
nilai Objek Penilaian. Karena tidak ada kepastian bahwa dasar-dasar dan
asumsi-asumsi tersebut akan terealisasi, kami tidak dapat memberikan jaminan
bahwa hasil-hasil yang diproyeksikan akan tercapai.
IX.J. Kesimpulan Penilaian
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima
dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang memengaruhi
penilaian, maka menurut pendapat kami, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal
30 Juni 2025 adalah sebesar Rp 1,52 triliun.
85
Page 113
PT Hutan Ketapang Industri Lampiran A
Nilai Pasar 80,00% Saham dan Utang serta Pinjaman
Metode Diskonto Arus Kas
Per 30 Juni 2025
(Dalam jutaan Rupiah)
Faktor Nilai Kini
Tahun Arus Kas Bersih
Diskonto Arus Kas Bersih
2025 (103.687) 0,9523 (98.741)
2026 72.377 0,8636 62.505
2027 97.695 0,7832 76.515
2028 161.088 0,7103 114.421
2029 188.471 0,6441 121.394
2030 307.047 0,5841 179.346
2031 281.284 0,5346 150.374
2032 296.118 0,4896 144.979
2033 307.291 0,4484 137.789
2034 317.104 0,4107 130.235
2035 354.287 0,3762 133.283
2036 407.837 0,3446 140.541
2037 455.013 0,3156 143.602
2038 486.790 0,2891 140.731
2039 493.748 0,2648 130.744
2040 490.943 0,2425 119.054
2041 465.829 0,2221 103.461
2042 426.430 0,2034 86.736
2043 390.676 0,1863 72.783
2044 362.117 0,1706 61.777
2045 293.075 0,1563 45.808
2046 261.064 0,1432 37.384
2047 250.166 0,1312 32.822
2048 226.663 0,1202 27.245
2049 194.844 0,1101 21.452
2050 167.933 0,1008 16.928
2051 152.494 0,0923 14.075
2052 148.442 0,0845 12.543
2053 149.415 0,0774 11.565
2054 136.483 0,0709 9.677
2055 102.736 0,0649 6.668
2056 55.371 0,0594 3.289
2057 (2.427) 0,0539 (131)
2058 (21.950) 0,0489 (1.073)
Nilai sisa 4.500 0,0489 220
Nilai kini arus kas bersih 2.390.000
Aset non-operasi dan liabilitas jangka panjang:
Kas dan setara kas 1.847
Utang (30.350)
Pinjaman (650.308)
Utang bank jangka panjang (171.062)
Indikasi nilai pasar 100,00% saham sebelum diskon likuiditas pasar 1.540.126
Diskon likuiditas pasar (30,00%) (462.038)
Nilai pasar 100,00% saham 1.078.089
Nilai pasar 80,00% saham 862.482
Utang 26.954
Pinjaman 504.381
Nilai pasar 80,00% saham dan utang serta pinjaman 1.393.817
86
Page 114
PT Hutan Ketapang Industri Lampiran B
Nilai Pasar 80,00% Saham dan Utang serta Pinjaman
Metode Penyesuaian Aset Bersih
Per 30 Juni 2025
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 30/06/25 Penyesuaian Nilai Pasar
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 1.847 - 1.847
Piutang usaha 2.384 - 2.384
Piutang lain-lain - pihak ketiga 1.562 - 1.562
Persediaan 10.357 - 10.357
Aset biologis 671 - 671
Biaya dibayar di muka dan uang muka 2.266 - 2.266
Jumlah Aset Lancar 19.088 - 19.088
ASET TIDAK LANCAR
Hutan tanaman industri 2.885.134 142.880 3.028.014
Aset tetap 107.569 32.170 139.739
Aset hak guna 580 - 580
Aset takberwujud 702 - 702
Aset tidak lancar lainnya 28 - 28
Jumlah Aset Tidak Lancar 2.994.012 175.051 3.169.063
JUMLAH ASET 3.013.100 175.051 3.188.151
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha 36.630 - 36.630
Utang lain-lain pihak berelasi 30.350 - 30.350
Utang pajak 3.952 - 3.952
Beban akrual 6.910 - 6.910
Utang jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam
satu tahun:
Liabilitas sewa 71 - 71
Utang bank jangka panjang 10.377 - 10.377
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 88.290 - 88.290
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi 650.308 - 650.308
Liabilitas pajak tangguhan 283 - 283
Liabilitas imbalan kerja 10.382 - 10.382
Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian jatuh tempo
dalam satu tahun:
Liabilitas sewa 406 - 406
Utang bank jangka panjang 171.062 - 171.062
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 832.441 - 832.441
JUMLAH LIABILITAS 920.731 - 920.731
EKUITAS 2.092.370 175.051 2.267.420
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 3.013.100 175.051 3.188.151
Indikasi nilai pasar 100,00% saham sebelum diskon likuiditas pasar 2.267.420
Diskon likuiditas pasar (30,00%) (680.226)
Nilai pasar 100,00% saham 1.587.194
Nilai pasar 80,00% saham 1.269.772
Utang 26.954
Pinjaman 504.381
Nilai pasar 80,00% saham dan utang serta pinjaman 1.801.107
87
Page 115
PT Hutan Ketapang Industri Lampiran C
Rekonsiliasi Nilai
Per 30 Juni 2025
(Dalam jutaan Rupiah)
Metode Penilaian Nilai Pasar Bobot Nilai
Metode Diskonto Arus Kas 1.393.817 70,00% 975.672
Metode Penyesuaian Aset Bersih 1.801.107 30,00% 540.332
Nilai Pasar Saham dan Utang serta Pinjaman 100,00% 1.516.004
88
Names mentioned 66 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT HUTAN KETAPANG INDUSTRI DAN UTANG LAIN-LAIN PIHAK
p.1
unresolved
org
PT HUTAN KETAPANG INDUSTRI
p.1 ×28
unresolved
org
PT LANANG AGRO BERSATU SERTA UTANG PIHAK BERELASI
p.1
unresolved
org
PT Lanang Agro Bersatu
p.2 ×6
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.2
unresolved
org
Plantations Pte. Ltd.
p.3 ×2
unresolved
org
Menteri Kehutanan Republik Indonesia No. SK.
p.3 ×5
unresolved
org
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. SK.
p.3 ×3
unresolved
org
PT Hutan Ketapang Indonesia
p.7 ×12
unresolved
org
PSSU
p.7 ×5
unresolved
org
PSS
p.8 ×10
unresolved
org
KJPP Iwan Bachron
p.8 ×2
unresolved
org
PT Kertas Basuki Rachmat Atas Areal Hutan Produksi
p.8 ×2
unresolved
org
PT Basuki Rachmat
p.8 ×2
unresolved
person
Akta Notaris Selly Suwignyo S.H.
p.8 ×4
unresolved
org
Bank Indonesia
p.9 ×11
unresolved
org
KJPP Kusnanto
p.15 ×4
unresolved
org
KJPP KUSNANTO & REKAN
p.15
unresolved
person
Willy D. Kusnanto
· Pimpinan Rekan
p.15
unresolved
person
H. Kondisi Pembatas
p.20
unresolved
org
PT Hutan Ketapang Industri Per
p.23 ×8
unresolved
org
Bank Sentral
p.23 ×2
unresolved
org
Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk
p.24 ×16
unresolved
org
PT Hutan Ketapang Industri Metode Diskonto Arus Kas
p.25 ×2
unresolved
org
PT Hutan Ketapang Industri Metode Penyesuaian Aset Bersih
p.25 ×2
unresolved
org
PT Hutan Ketapang Industri Tahun
p.26 ×2
unresolved
org
Menteri Lingkungan
p.28 ×5
unresolved
org
PT Hutan Ketapang Industri HKI
p.32 ×2
unresolved
person
Akta Notaris Aulia Taufani
p.32 ×2
unresolved
person
Sutjipto
p.32 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.32 ×4
unresolved
org
PT Hutan Ketapang Industri Daftar Kepemilikan
p.33 ×2
unresolved
org
KJPP Iwan Bachron & Rekan
p.42
unresolved
org
PT Hextar Fertilizer Indonesia
p.44
unresolved
org
PT Fertilizer Inti Technology
p.44
unresolved
org
PT Prima Karya Berjaya
p.44
unresolved
org
PT Claudiant Oleum Pratama
p.44
unresolved
org
PT Bintang Borneo Persada
p.45
unresolved
org
PT Kirana Permata. II.
p.45
unresolved
org
PT Perkebunan Nusantara. II.
p.45
unresolved
org
Kementerian Pertanian Republik Indonesia
p.65
unresolved
org
PT Hutan Ketapang Industri Rasio-rasio Keuangan Per
p.76
unresolved
org
PT Hutan Ketapang Industri Berikut
p.77
unresolved
org
PT Hutan Ketapang Industri Analisis Common Size
p.77 ×2
unresolved
org
PT Hutan Ketapang Industri Proyeksi Penjualan Tahun
p.92
unresolved
org
PT Hutan Ketapang Industri Proyeksi Beban Pokok Penjualan
p.93
unresolved
org
PT Hutan Ketapang Industri Proyeksi
p.94 ×2
unresolved
org
PT Hutan Ketapang Industri Proyeksi Arus Kas Bersih
p.103
unresolved
org
PT Hutan Ketapang Industri Indikasi Nilai Kini Operasi
p.107
unresolved
org
PT Hutan Ketapang Industri Nilai Pasar
p.109 ×2
unresolved
org
KJPP IBR
p.110
unresolved
org
PT Hutan Ketapang Industri Rekonsiliasi Nilai Per
p.112
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
18201 ms
12 Sep 2026 22:33
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}