Back to announcement
20251126_SGRO_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_31987947_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review SGROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 83
Page 1
LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN
PT SAMPOERNA AGRO Tbk
TRANSAKSI HKI
NOVEMBER 2025
Page 2
No. : 00171/2.0162-00/BS/01/0153/1/XI/2025 24 November 2025
Kepada Yth.
PT SAMPOERNA AGRO Tbk
Jl. Basuki Rahmat No. 788, Palembang
Sumatera Selatan 30128
U.p. : Direksi
Hal : Pendapat Kewajaran atas Transaksi HKI
Dengan hormat,
PT Sampoerna Agro Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), PT Sungai Menang (selanjutnya
disebut “SM”), Sampoerna Agri Resources Pte. Ltd. (selanjutnya disebut “SAR”), dan
PT Lanang Agro Bersatu (selanjutnya disebut “LAB”) telah melakukan transaksi dengan
rincian sebagai berikut:
• Berdasarkan Akta Jual Beli Saham No. 02 tanggal 24 November 2025 (selanjutnya disebut
“Akta No. 02”), yang dibuat di hadapan Ernita Meilani, S.H., LL.M., M.Kn., Notaris di
Jakarta, SM telah menyetujui untuk menjual, memindahkan, dan menyerahkan atas
850.135 lembar saham atau setara dengan 80,00% saham PT Hutan Ketapang Indonesia
(selanjutnya disebut “HKI”) kepada SAR, dengan nilai transaksi sebesar
Rp 990,00 miliar (selanjutnya disebut “Transaksi Divestasi”).
• Pada tanggal 24 November 2025, LAB dan SAR telah menandatangani Perjanjian
Pengalihan (selanjutnya disebut “PPP”), di mana LAB telah menyetujui untuk mengalihkan
hak, manfaat dan kepemilikan pada dan atas semua piutang, pembayaran, atau uang
yang terutang HKI kepada SAR, dengan nilai transaksi sebesar jumlah terutang HKI
(selanjutnya disebut “Transaksi Pengalihan”).
• Pada tanggal 24 November 2025, Perseroan dan SAR telah menandatangani Perjanjian
Novasi (selanjutnya disebut “PN”), di mana Perseroan telah menyetujui untuk
menovasikan kepada SAR semua hak, kepemilikan, kewajiban, dan kepentingan atas
utang HKI kepada Perseroan, dengan nilai transaksi sebesar jumlah utang dan bunga
berjalan yang tercantum dalam buku HKI (selanjutnya disebut “Transaksi Novasi”).
Page 3
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Transaksi Divestasi,
Transaksi Pengalihan, dan Transaksi Novasi merupakan satu kesatuan transaksi yang tidak
dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya dan selanjutnya secara bersama-sama disebut
“Transaksi HKI”.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal
30 Juni 2025, Perseroan memiliki penyertaan saham pada SM dengan struktur kepemilikan
sebagai berikut:
Perseroan
99,99% 99,99%
LAB
SM
SM 0,01%
80,00%
HKI
Sehubungan dengan Transaksi HKI tersebut, manajemen Perseroan telah menunjuk Kantor
Jasa Penilai Publik (selanjutnya disebut “KJPP”) Kusnanto & rekan (selanjutnya disebut “KR”
atau “kami”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen atas kewajaran
Transaksi sesuai dengan surat penugasan No. KR/250707-003 tanggal 7 Juli 2025 yang telah
disetujui oleh manajemen Perseroan. Selanjutnya, kami sebagai KJPP resmi berdasarkan
Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor
jasa profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “OJK”)
dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK
No. STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 (penilai bisnis), menyampaikan pendapat kewajaran
(fairness opinion) (selanjutnya disebut “Pendapat Kewajaran”) atas Transaksi HKI.
ALASAN DAN LATAR BELAKANG TRANSAKSI
Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (publicly-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha grup Perseroan adalah bergerak dalam bidang aktivitas perusahaan holding,
perkebunan kelapa sawit, pabrik minyak kelapa sawit, produksi benih kelapa sawit,
pemanfaatan hasil hutan kayu (karet) dan bukan kayu (sagu), dan lainnya, yang berlokasi di
Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Riau. Di samping mengelola
perkebunannya sendiri, Perseroan dan entitas anak tertentu juga mengembangkan
perkebunan plasma dan membina kerja sama dengan petani plasma. Perseroan berdomisili
di Jalan Basuki Rahmat Nomor 788, Palembang, Sumatera Selatan 30128, dengan nomor
telepon: (0711) 813 388, nomor faksimile: (0711) 811 585, dan website:
www.sampoernaagro.com.
2
Page 4
HKI merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha HKI adalah bergerak dalam bidang hutan industri karet remah dan bidang
kehutanan lainnya yang berlokasi di Kalimantan Barat. Berdasarkan Keputusan Menteri
Kehutanan Republik Indonesia No. SK.59/Menhut-II/2007 yang telah diamandemen dengan
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.1519/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021, HKI
memperoleh Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman Industri
(selanjutnya disebut “IUPHHK-HTI”) atas areal hutan produksi seluas kurang lebih
100.150 hektar di Provinsi Kalimantan Barat.
Perubahan iklim dunia dan isu kelestarian lingkungan merupakan salah satu faktor yang
memengaruhi penurunan prospek industri karet dunia. Implementasi kebijakan yang menuntut
rantai pasok bebas deforestasi semakin memperumit akses pasar jika tidak diikuti dengan
praktik yang ramah lingkungan dan berbagai keunggulan karet sintetis, serta melemahnya
permintaan global, berdampak pada penurunan permintaan karet alam yang pada akhirnya
memengaruhi penurunan harga karet.
Kekuatan Indonesia sebagai salah satu negara penghasil karet alam terbesar di dunia
menghadapi berbagai tantangan antara lain penurunan daya saing ekspor dan produktivitas
karena tren alih fungsi lahan sebagai dampak harga komoditas karet yang kurang kompetitif,
permasalahan peremajaan tanaman karet serta penyakit gugur daun yang tidak kunjung
teratasi juga memengaruhi konversi lahan karet ke komoditas lainnya.
Dengan mempertimbangkan berbagai dampak tersebut dan kinerja keuangan HKI yang
belum dapat mendukung peningkatan kinerja keuangan konsolidasi Perseroan serta proyeksi
kebutuhan pendanaan dan beban keuangan HKI, SM telah melakukan Transaksi HKI.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, sehubungan dengan
Transaksi Divestasi, pada tanggal 18 November 2025, SM dan SAR telah menandatangani
Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (selanjutnya disebut “PJBSB”).
Berdasarkan laporan keuangan HKI untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (selanjutnya disebut “KAP”)
Purwanto Susanti dan Surja (selanjutnya disebut “PSSU”), HKI memiliki utang lain-lain pihak
berelasi kepada LAB (selanjutnya disebut “Utang”) dan utang pihak berelasi kepada
Perseroan (selanjutnya disebut “Pinjaman”), masing-masing sebesar Rp 0,03 triliun dan
Rp 0,50 triliun.
Dengan proyeksi kebutuhan pendanaan pada HKI, setelah Transaksi Divestasi menjadi
efektif, Perseroan mengharapkan dapat mengurangi liabilitas pada perbankan dan
menurunkan beban keuangan Perseroan yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja
keuangan konsolidasian Perseroan.
3
Page 5
Setelah Transaksi HKI menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat meningkatkan kinerja
keuangan konsolidasi Perseroan antara lain dengan menggunakan dana yang diperoleh dari
hasil Transaksi Divestasi untuk melakukan investasi yang dapat memberikan tingkat balikan
yang lebih tinggi dibandingkan HKI yang pada akhirnya dapat memberikan nilai tambah bagi
seluruh pemegang saham Perseroan.
Dengan kegiatan usaha utama grup Perseroan yang bergerak dalam bidang usaha
perkebunan kelapa sawit, Perseroan memandang perlu untuk melakukan restrukturisasi
bisnis yang strategis untuk meningkatkan efisiensi dan fokus pada bisnis kelapa sawit yang
dinilai dapat mendukung peningkatan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa
yang akan datang dan memberikan kesempatan kepada Perseroan untuk mengalokasikan
sumber daya dengan lebih optimal untuk mendukung bisnis yang lebih strategis. Dengan
demikian, selain melakukan Transaksi HKI, Perseroan juga melakukan restrukturisasi
kepemilikan pada PT National Sago Prima (selanjutnya disebut “NSP”), di mana berdasarkan
Akta Jual Beli Saham No. 07 tanggal 19 November 2025 (selanjutnya disebut “Akta No. 07”)
dan Akta Jual Beli Saham No. 08 tanggal 19 November 2025 (selanjutnya disebut “Akta No.
08”), yang masing-masing dibuat di hadapan Selly Suwignyo, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta,
PT Sampoerna Bio Fuels (selanjutnya disebut “SBF”) dan SM telah menyetujui untuk menjual,
memindahkan, dan menyerahkan saham NSP sejumlah 2.859.900 dan 9.800 lembar saham
yang masing-masing mewakili 99,66% dan 0,34% dari modal saham yang ditempatkan dan
disetor NSP masing-masing kepada SAR dan PT Sampoerna Strategic (selanjutnya disebut
“SS”) dengan keseluruhan nilai transaksi sebesar Rp 316,01 miliar (selanjutnya disebut
“Transaksi NSP”).
Transaksi HKI dan Transaksi NSP selanjutnya secara bersama-sama disebut “Transaksi”.
Alasan dilakukannya Transaksi HKI adalah sebagai berikut:
• Dengan mempertimbangkan berbagai dampak atas melemahnya permintaan global,
penurunan permintaan karet alam dan harga karet, serta penurunan produktivitas karet
alam, dan kinerja keuangan HKI yang belum dapat mendukung peningkatan kinerja
keuangan konsolidasi Perseroan serta proyeksi kebutuhan pendanaan dan beban
keuangan HKI, SM telah menyetujui untuk melakukan Transaksi Divestasi.
• Dengan proyeksi kebutuhan pendanaan pada HKI, setelah Transaksi Divestasi menjadi
efektif, Perseroan mengharapkan dapat mengurangi liabilitas pada perbankan dan
menurunkan beban keuangan Perseroan yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja
keuangan konsolidasian Perseroan.
• Setelah Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat meningkatkan kinerja
keuangan konsolidasi Perseroan antara lain dengan menggunakan dana yang diperoleh
dari hasil Transaksi Divestasi untuk melakukan investasi yang dapat memberikan tingkat
balikan yang lebih tinggi dibandingkan HKI yang pada akhirnya dapat memberikan nilai
tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
4
Page 6
• Dengan kegiatan usaha utama grup Perseroan yang bergerak dalam bidang usaha
perkebunan kelapa sawit, Perseroan memandang perlu untuk melakukan restrukturisasi
bisnis yang strategis untuk meningkatkan efisiensi dan fokus pada bisnis kelapa sawit
yang dinilai dapat mendukung peningkatan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan
pada masa yang akan datang dan memberikan kesempatan kepada Perseroan untuk
mengalokasikan sumber daya dengan lebih optimal untuk mendukung bisnis yang lebih
strategis.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Transaksi HKI bukan
merupakan transaksi afiliasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020
tanggal 1 Juli 2020 tentang “Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan”.
Selanjutnya, berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 yang telah direviu oleh Kantor Akuntan Publik
(selanjutnya disebut “KAP”) Mirawati Sensi Idris (selanjutnya disebut “MSI”), jumlah ekuitas,
jumlah aset, penjualan, dan laba periode berjalan Perseroan masing-masing adalah sebesar
Rp 6,11 triliun, Rp 10,31 triliun, Rp 3,29 triliun, dan Rp 0,51 triliun.
Berdasarkan laporan keuangan HKI untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2025 yang telah diaudit oleh KAP Purwanto, Susanti dan Surja (selanjutnya disebut
“PSSU”), jumlah aset, penjualan, dan rugi periode berjalan HKI masing-masing adalah
sebesar Rp 3,01 triliun, Rp 0,05 triliun, dan Rp 0,10 triliun. Selanjutnya, berdasarkan APS,
PPP, dan PN keseluruhan nilai transaksi atas Transaksi HKI tersebut adalah sebesar
Rp 1,52 triliun.
Dengan demikian, nilai transaksi atas Transaksi HKI tersebut mencerminkan lebih dari
20,00% nilai ekuitas Perseroan per tanggal 30 Juni 2025 sehingga berdasarkan keterangan
yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Transaksi HKI merupakan transaksi material,
sehingga Perseroan harus memenuhi Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April
2020 tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha” (selanjutnya disebut
“POJK 17/2020”).
Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi material, POJK 17/2020
mensyaratkan adanya laporan pendapat kewajaran atas transaksi tersebut, yang disiapkan
oleh penilai independen.
Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Transaksi HKI tersebut, maka Perseroan
menunjuk penilai independen, KR untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas Transaksi
HKI.
Selanjutnya, Pendapat Kewajaran ini hanya dapat digunakan sehubungan dengan Transaksi
HKI dan tidak dapat digunakan untuk kepentingan lainnya. Pendapat Kewajaran ini juga tidak
dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi untuk menyetujui atau tidak menyetujui
Transaksi HKI atau mengambil tindakan tertentu atas Transaksi HKI.
5
Page 7
OBJEK TRANSAKSI PENDAPAT KEWAJARAN
Objek transaksi dalam Pendapat Kewajaran atas Transaksi HKI adalah sebagai berikut:
• Transaksi di mana SM telah menyetujui untuk menjual, memindahkan, dan menyerahkan
atas 850.135 lembar saham atau setara dengan 80,00% saham HKI kepada SAR, dengan
nilai transaksi sebesar Rp 990,00 miliar sehubungan dengan Transaksi Divestasi.
• Transaksi di mana LAB telah menyetujui untuk mengalihkan hak, manfaat dan kepemilikan
pada dan atas semua piutang, pembayaran, atau uang yang terutang HKI kepada SAR,
dengan nilai transaksi sebesar jumlah terutang HKI sehubungan dengan Transaksi
Pengalihan.
• Transaksi di mana Perseroan telah menyetujui untuk menovasikan kepada SAR semua
hak, kepemilikan, kewajiban, dan kepentingan atas utang HKI kepada Perseroan, dengan
nilai transaksi sebesar jumlah utang dan bunga berjalan yang tercantum dalam buku HKI
sehubungan dengan Transaksi Novasi.
MAKSUD DAN TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN
Maksud dan tujuan penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Transaksi HKI adalah
untuk memberikan gambaran kepada Direksi Perseroan mengenai kewajaran Transaksi HKI
dari aspek keuangan dan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu POJK 17/2020.
Pendapat Kewajaran ini disusun dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan
OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK 35/2020”) serta Standar
Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (selanjutnya disebut
“SPI”).
TANGGAL PENDAPAT KEWAJARAN
Pendapat Kewajaran atas Transaksi HKI dalam Laporan Pendapat Kewajaran diperhitungkan
pada tanggal 30 Juni 2025. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan
tujuan analisis Pendapat Kewajaran atas Transaksi HKI.
JENIS LAPORAN
Jenis Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi HKI ini merupakan laporan terinci.
6
Page 8
DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN
Dalam menyusun Pendapat Kewajaran ini, kami telah menelaah, mempertimbangkan,
mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan informasi, antara lain sebagai berikut:
1. Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Transaksi yang disusun oleh manajemen
Perseroan;
2. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2025 yang telah direviu oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00060/2.1090/AK/01/0155/1/X/2025 tanggal 23 Oktober 2025;
3. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja
(selanjutnya disebut “PSS”) sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00254/2.1032/AU.1/01/1814-1/1/III/2025 tanggal 20 Maret 2025 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian;
4. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00307/2.1032/AU.1/01/1562-3/1/III/2024 tanggal 26 Maret 2024 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian;
5. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00506/2.1032/AU.1/01/1562-2/1/III/2023 tanggal 30 Maret 2023 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian;
6. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00327/2.1032/AU.1/01/1562-1/1/III/2022 tanggal 28 Maret 2022 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian;
7. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00494/2.1032/AU.1/01/0701-3/1/IV/2021 tanggal 15 April 2021 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian;
8. Laporan keuangan HKI untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2025 yang telah diaudit oleh KAP PSSU sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00240/2.1505/AU.1/01/1814-2/1/X/2025 tanggal 8 Oktober 2025 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian;
9. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang
telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00833/2.1032/AU.1/01/1814-1/1/IV/2025 tanggal 24 April 2025 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian;
7
Page 9
10. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang
telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00942/2.1032/AU.1/01/1562-3/1/IV/2024 tanggal 27 April 2024 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian;
11. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang
telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 01005/2.1032/AU.1/01/1562-2/1/IV/2023 tanggal 19 April 2023 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian;
12. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang
telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00360/2.1032/AU.1/01/1562-1/1/III/2022 tanggal 30 Maret 2022 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian;
13. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang
telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00370/2.1032/AU.1/01/0701-3/1/III/2021 tanggal 31 Maret 2021 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian;
14. Laporan keuangan konsolidasian proforma Perseroan untuk periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 sehubungan dengan Transaksi yang telah direviu oleh
KAP MSI sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00064/2.1090/AK/01/0155/1 /Xl/2025 tanggal 24 November 2025;
15. Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Transaksi
untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2030 yang disusun oleh
manajemen Perseroan;
16. Laporan penilaian 80,00% saham HKI dan Utang Pihak Berelasi kepada Perseroan per
tanggal 30 Juni 2025 yang disusun oleh KJPP KR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00165/2.0162-00/BS/01/0153/1/XI/2025 tanggal 18 November 2025;
17. Akta No. 02;
18. PPP;
19. PN;
20. Akta No. 07;
21. Akta No. 08;
8
Page 10
22. Anggaran dasar Perseroan yang terakhir sebagaimana termuat dalam Akta Notaris
Liestiani Wang, S.H., M.Kn. No. 2 tanggal 18 Juni 2025 mengenai perubahan anggaran
dasar Perseroan;
23. Anggaran dasar HKI yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta Notaris Selly
Suwignyo S.H., M.Kn., No. 10, tanggal 13 Juni 2025 mengenai penyesuaian pasal 3
anggaran dasar HKI tentang maksud dan tujuan serta kegiatan usaha HKI untuk
disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020;
24. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan mengenai alasan, latar belakang,
dan hal-hal lain yang terkait dengan Transaksi;
25. Informasi mengenai rencana-rencana bisnis yang akan dilakukan oleh Perseroan di masa
mendatang;
26. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Transaksi;
27. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg;
28. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain website
Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg;
29. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg;
30. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan serta pihak-pihak lain yang relevan untuk
penugasan; dan
31. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik dan hasil
analisis lain yang kami anggap relevan.
9
Page 11
KONDISI PEMBATAS DAN ASUMSI-ASUMSI POKOK
Analisis Pendapat Kewajaran atas Transaksi HKI dipersiapkan menggunakan data dan
informasi sebagaimana diungkapkan di atas, data dan informasi mana telah kami telaah.
Dalam melaksanakan analisis, kami bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan
kelengkapan dari semua informasi keuangan, informasi atas status hukum Perseroan dan
informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan atau yang tersedia
secara umum dan kami tidak bertanggung jawab atas kebenaran informasi-informasi tersebut.
Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat memengaruhi hasil akhir pendapat
kami secara material. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan
bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang
diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. Oleh karenanya, kami tidak
bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas Pendapat Kewajaran kami dikarenakan
adanya perubahan data dan informasi tersebut.
Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Transaksi HKI
disusun oleh manajemen Perseroan. Kami telah melakukan penelaahan atas proyeksi laporan
keuangan tersebut dan proyeksi laporan keuangan tersebut telah menggambarkan kondisi
operasi dan kinerja Perseroan. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan
yang perlu kami lakukan terhadap target kinerja Perseroan.
Kami tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perseroan. Selain itu, kami juga
tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Transaksi HKI. Jasa-jasa yang kami
berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Transaksi HKI hanya merupakan pemberian
Pendapat Kewajaran atas Transaksi HKI dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau
perpajakan. Kami tidak melakukan penelitian atas keabsahan Transaksi HKI dari aspek
hukum dan implikasi aspek perpajakan. Pendapat Kewajaran atas Transaksi HKI hanya
ditinjau dari segi ekonomis dan keuangan. Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi HKI
bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali
terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat memengaruhi operasional Perseroan.
Selanjutnya, kami juga telah memperoleh informasi atas status hukum Perseroan dan HKI
berdasarkan anggaran dasar Perseroan dan HKI.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan Transaksi HKI tidak merupakan dan tidak dapat
ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan
prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan
atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak
mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan
menganalisis suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya di luar Transaksi HKI yang ada dan
mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap
Transaksi HKI.
Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Transaksi HKI
pada tanggal Pendapat Kewajaran ini diterbitkan.
10
Page 12
Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan serta semua pihak yang terlibat dalam
Transaksi HKI. Transaksi HKI akan dilaksanakan seperti yang telah dijelaskan sesuai dengan
jangka waktu yang telah ditetapkan serta keakuratan informasi mengenai Transaksi HKI yang
diungkapkan oleh manajemen Perseroan.
Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara
utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang
menyesatkan atas proses yang mendasari Pendapat Kewajaran. Penyusunan Pendapat
Kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui
analisis yang tidak lengkap.
Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran sampai
dengan tanggal terjadinya Transaksi HKI ini tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan
Pendapat Kewajaran ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau
melengkapi, memutakhirkan pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi,
serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis
dalam rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan dengan benar dan kami
bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran.
Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki
dampak material terhadap Transaksi HKI. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak
terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal pada Perseroan maupun secara
eksternal, yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan
keuangan, serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya
setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal
Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas,
maka Pendapat Kewajaran atas Transaksi HKI mungkin berbeda.
TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
Dalam menyusun Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi HKI, KR diberikan
kesempatan untuk melakukan inspeksi guna mendukung proses penyusunan Laporan
Pendapat Kewajaran.
11
Page 13
INDEPENDENSI PENILAI
Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi HKI, KR bertindak
secara independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan
Perseroan ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan. KR juga tidak memilki
kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Selanjutnya, Laporan
Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak
manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh kewajaran
kesimpulan yang dihasilkan dari proses analisis Pendapat Kewajaran ini dan KR hanya
menerima imbalan sesuai dengan surat penugasan No. KR/250707-003 tanggal 7 Juli 2025
yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.
KEJADIAN PENTING SETELAH T ANGGAL PENDAPAT KEWAJARAN (SUBSEQUENT EVENTS)
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal Pendapat
Kewajaran, yaitu tanggal 30 Juni 2025, sampai dengan tanggal diterbitkannya Laporan
Pendapat Kewajaran, tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal Pendapat Kewajaran
(subsequent events), yang secara signifikan dapat memengaruhi Pendapat Kewajaran.
PENDEKATAN DAN PROSEDUR PENDAPAT KEWAJARAN ATAS TRANSAKSI HKI
Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Transaksi HKI ini, kami telah melakukan analisis
melalui pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas Transaksi HKI dari hal-hal
sebagai berikut:
I. Analisis atas Transaksi HKI;
II. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Transaksi HKI; dan
III. Analisis atas Kewajaran Transaksi HKI.
12
Page 14
I. ANALISIS TRANSAKSI
Berdasarkan pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas Transaksi HKI
sebagaimana diuraikan di atas, analisis Transaksi HKI adalah sebagai berikut:
I.A. Identifikasi dan Analisis Hubungan antara Pihak-pihak yang Bertransaksi
I.A.1. PT Sampoerna Agro Tbk
Dalam Transaksi HKI, Perseroan merupakan entitas induk SM dan LAB masing-
masing dengan kepemilikan sebesar 99,99% dan 100,00% pada tanggal
30 Juni 2025, di mana Perseroan dan SM merupakan pihak yang telah sepakat
untuk melakukan transaksi dengan rincian sebagai berikut:
• SM telah menyetujui untuk menjual, memindahkan, dan menyerahkan atas
850.135 lembar saham atau setara dengan 80,00% saham HKI kepada SAR,
dengan nilai transaksi sebesar Rp 990,00 miliar sehubungan dengan
Transaksi Divestasi.
• LAB telah menyetujui untuk mengalihkan hak, manfaat dan kepemilikan pada
dan atas semua piutang, pembayaran, atau uang yang terutang HKI kepada
SAR, dengan nilai transaksi sebesar jumlah terutang HKI sehubungan
dengan Transaksi Pengalihan.
• Perseroan telah menyetujui untuk menovasikan kepada SAR semua hak,
kepemilikan, kewajiban, dan kepentingan atas utang HKI kepada Perseroan,
dengan nilai transaksi sebesar jumlah utang dan bunga berjalan yang
tercantum dalam buku HKI sehubungan dengan Transaksi Novasi.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, SAR
merupakan pihak ketiga yang tidak terafiliasi dengan Perseroan, SM, LAB, dan
SAR.
13
Page 15
Latar belakang, manajemen, kepemilikan saham, dan kegiatan usaha Perseroan
adalah sebagai berikut:
I.A.1.a. Latar Belakang
Perseroan adalah perseroan terbatas yang didirikan di Republik Indonesia
berdasarkan Akta Notaris Tina Chandra Gerung, S.H., No. 8 tanggal 7 Juni 1993
dengan nama PT Selapan Jaya. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri
Kehakiman dalam Surat Keputusan No. C2-1840.HT.01.01.TH.94 tanggal
4 Februari 1994, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 60, Tambahan No. 4842 tanggal 29 Juli 1994.
Anggaran dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan, yang
antara lain sebagaimana dimuat dalam Akta Notaris Sutjipto, S.H., M.Kn.,
No. 265 tanggal 27 Juni 2008 mengenai perubahan anggaran dasar dalam
rangka menyesuaikan dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas. Perubahan ini telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
No. AHU-76222.AH.01.02. Tahun 2008 tanggal 21 Oktober 2008. Terakhir
diubah sebagaimana termuat dalam Akta Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn.
No. 2 tanggal 18 Juni 2025 mengenai perubahan anggaran dasar Perseroan.
Perubahan ini telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-0039464.AH.01.02.Tahun
2025 tanggal 18 Juni 2025.
Perseroan memiliki kantor pusat di Jalan Basuki Rahmat Nomor 788,
Palembang, Sumatera Selatan 30128. Perseroan mulai beroperasi komersial
sejak bulan November 1998.
I.A.1.b. Manajemen
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada tanggal 30 Juni 2025
adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Eka Dharmajanto Kasih
Komisaris Independen : R.B. Permana Agung Dradjattun
Komisaris Independen : Saud Usman Nasution
Direksi
Direktur Utama : Budi Setiawan Halim
Direktur : Hero Djajakusumah
Direktur : Dwi Asmono
Direktur : Lim King Hui
Direktur : Parluhutan Sitohang
Direktur : Heri Harjanto
Direktur : Eris Ariaman
14
Page 16
I.A.1.c. Kepemilikan Saham
Susunan pemegang saham Perseroan berikut dengan kepemilikannya pada
tanggal 30 Juni 2025 adalah sebagai berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
Twinwood Family Holdings Ltd. 1.195.217.500 65,721% 239.044
Masyarakat 623.326.800 34,275% 124.665
Sub-jumlah 1.818.544.300 99,996% 363.709
Saham treasuri 77.700 0,004% 16
Jumlah 1.818.622.000 100,000% 363.724
I.A.1.d. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha grup Perseroan adalah bergerak dalam bidang
aktivitas perusahaan holding, perkebunan kelapa sawit, pabrik minyak kelapa
sawit, produksi benih kelapa sawit, pemanfaatan hasil hutan kayu (karet) dan
bukan kayu (sagu), dan lainnya, yang berlokasi di Sumatera Selatan, Kalimantan
Barat, Kalimantan Tengah, dan Riau. Di samping mengelola perkebunannya
sendiri, Perseroan dan entitas anak tertentu juga mengembangkan perkebunan
plasma dan membina kerja sama dengan petani plasma.
I.A.1.e. Kegiatan Operasional dan Prospek Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha grup Perseroan adalah bergerak dalam bidang
aktivitas perusahaan holding, perkebunan kelapa sawit, pabrik minyak kelapa
sawit, produksi benih kelapa sawit, pemanfaatan hasil hutan kayu (karet) dan
bukan kayu (sagu), dan lainnya, yang berlokasi di Sumatera Selatan, Kalimantan
Barat, Kalimantan Tengah, dan Riau. Di samping mengelola perkebunannya
sendiri, Perseroan dan entitas anak tertentu juga mengembangkan perkebunan
plasma dan membina kerja sama dengan petani plasma.
Portofolio produk Perseroan mencakup produk kelapa sawit, yakni tandan buah
segar (TBS), minyak sawit mentah (CPO), dan inti sawit (PK) serta kecambah
sawit dan produk non-kelapa sawit lainnya, yakni tepung sagu, karet, jasa
analisis, dan listrik. Selama tahun 2024, Perseroan memiliki dan
mengoperasikan 8 pabrik kelapa sawit, sebagai fasilitas pengolahan untuk TBS
kelapa sawit menjadi CPO dan PK sebagai produk akhirnya. Kapasitas produksi
gabungan dari seluruh pabrik kelapa sawit Perseroan adalah 510 ton TBS per
jam.
15
Page 17
Pada tahun 2024, volume produksi untuk TBS, CPO, dan PK masing-masing
adalah sejumlah 1.726.376 ton, 341.287 ton, dan 83.827 ton, secara
keseluruhan mengalami penurunan dibandingkan dengan volume produksi pada
tahun sebelumnya. Perseroan berupaya menghambat penurunan produksi di
tahun 2024 dengan terus menerapkan upaya-upaya agronomi terbaik di seluruh
perkebunannya, mencakup intensifikasi dan mekanisasi yang berkelanjutan,
disertai pemanfaatan digitalisasi yang meningkat di bawah koordinasi sistem
“SIAP SGRO”. Selain menerapkan upaya agronomi terbaik, langkah ini juga
membantu menciptakan postur biaya yang lebih efisien.
Kecambah sawit Perseroan adalah salah satu bibit kelapa sawit paling unggul di
Indonesia. Selama bertahun-tahun, Perseroan telah menguasai pangsa pasar
yang terbesar kedua sebagai pemasok kecambah sawit dalam negeri. Melalui
penjualan kecambah sawit unggulannya, Perseroan terus mendukung program
peremajaan sawit rakyat yang digagas Pemerintah Indonesia. Meskipun
produksi kecambah sawit menurun, penjualan kecambah sawit Perseroan dapat
meningkat sebesar 4% mencapai 20,0 juta butir di tahun 2024 jika dibandingkan
dari volume penjualan tahun 2023.
Sedangkan untuk segmen non-kelapa sawit, Perseroan memproduksi sagu dan
karet. Produk-produk ini seluruhnya dihasilkan dari perkebunan Perseroan di
Sumatera dan Kalimantan, dengan luas tertanam 12.781 ha untuk sagu dan
23.120 ha untuk karet. Volume produksi sagu mencapai 6.208 ton di 2024,
meningkat sebesar 131% dibandingkan tahun sebelumnya. Penjualan sagu juga
meningkat sebesar 123%, dari 2.464 ton di tahun 2023 menjadi 5.503 ton di
tahun 2024.
Produksi minyak sawit global, yang sebelumnya terdampak kondisi cuaca kering
akibat El Nino pada paruh kedua tahun 2023, berakibat terhadap menurunnya
jumlah produksi pada tahun 2024. Namun demikian, berdasarkan proyeksi Oil
World, produksi CPO global diproyeksikan pulih pada 2025 dan akan naik
menjadi 82 juta ton di 2025, dari sekitar 80 juta ton di 2024. Pemulihan ini
terutama didukung oleh kenaikan pasokan dari Indonesia, yang akan tumbuh
menjadi 47,8 juta ton. Sebaliknya, Malaysia diproyeksikan mengalami sedikit
penurunan menjadi 19,2 juta ton, sementara produksi di Thailand juga
diperkirakan melemah.
Konsumsi CPO global diproyeksikan tumbuh lebih lambat, sebesar 0,6% secara
tahunan pada 2025, mencapai 82 juta ton. Pertumbuhan ini akan didukung oleh
peningkatan permintaan dari Indonesia, dengan perkiraan pertumbuhan
konsumsi 4,8% menjadi 22,1 juta ton, karena implementasi mandat biodiesel
B40 (dari B35 di 2024) oleh Pemerintah, dan komitmen Presiden Indonesia untuk
menjadikan sawit sebagai komoditas strategis dalam inisiatif ketahanan pangan
dan energi nasional, seperti penerapan B50 sebagai salah satu program
kemandirian energi. Akibat faktor-faktor ini, rasio stock-to-use CPO global akan
terus menurun selama 2025.
16
Page 18
Menghadapi berbagai kondisi menantang ini, Perseroan terus menyesuaikan
strategi bisnisnya untuk memantau volatilitas harga CPO. Perseroan
memperkirakan kenaikan produksi di 2025, setelah dampak buruk El Nino pada
paruh kedua 2023 yang menekan produksi tahun 2024 dapat teratasi. Dari sisi
harga, diperkirakan tetap solid selama kuartal pertama 2025, ditopang oleh
produksi musiman yang rendah dan permintaan tinggi selama bulan Ramadhan.
Namun, tren harga di paruh kedua tahun 2025 masih sarat ketidakpastian.
Di tahun 2025, Perseroan akan memperkuat strategi adaptif tahun-tahun
sebelumnya, dengan fokus pada tiga aspek utama. Pertama, Perseroan akan
melanjutkan program penanaman kembali sebanyak 7.000 hingga 10.000 ha
area perkebunan selama tahun 2025 dan menargetkan kenaikan produksi TBS
dari kebun inti sebesar 5 – 8% secara tahunan. Dari upaya ini, produktivitas
jangka panjang akan meningkat, seperti yang telah dicapai oleh Perseroan di
beberapa area yang telah diremajakan dan memasuki usia tanaman
menghasilkan. Kedua, Perseroan akan menerapkan mekanisasi pada semua
area yang dapat dilakukan, sekitar 25% dari jumlah luasan tanaman
menghasilkan yang dikelola paling lambat di tahun 2027. Ketiga, dari aspek
digitalisasi, tahun 2025 akan ditandai dengan implementasi sistem SAP di tiga
entitas anak yang memiliki elemen inti siklus bisnis CPO (perkebunan, pabrik,
dan fasilitaspengolahan benih) secara lengkap. Dengan sinergi bersama aplikasi
“SIAP SGRO Plantation”, peningkatan ini akan menyederhanakan proses kerja,
mengurangi beban kerja manual, serta menyempurnakan kualitas pelaporan dan
analisis data.
Lebih lanjut, Perseroan mempertahankan keunggulan dalam industri agribisnis
dengan menjalankan strategi pemasaran yang dititikberatkan pada kualitas
produk, keandalan pemasaran, dan layanan konsumen yang prima. Perseroan
mengutamakan kepuasan konsumen dan memastikan kebutuhan mereka
terpenuhi melalui produk dan layanan yang disampaikan. Penyediaan produk
berkualitas disertai layanan profesional dan dukungan purnajual yang dapat
diandalkan. Perseroan mempekerjakan staf yang siap memberi bimbingan
dalam penggunaan kecambah sawit dan tepung sagu secara optimal, sehingga
konsumen mendapatkan hasil terbaik dari produk yang mereka pilih.
Melalui berbagai langkah pemasaran tersebut, Perseroan menegaskan
posisinya dalam industri agribisnis Indonesia, dengan menghadirkan inovasi,
kualitas, dan layanan terbaik demi mewujudkan masa depan industri yang
berkelanjutan.
17
Page 19
I.A.2. PT Sungai Menang
Dalam Transaksi HKI, SM merupakan pihak yang telah menyetujui untuk
menjual, memindahkan, dan menyerahkan atas 850.135 lembar saham atau
setara dengan 80,00% saham HKI kepada SAR, dengan nilai transaksi sebesar
Rp 990,00 miliar sehubungan dengan Transaksi Divestasi.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, SAR
merupakan pihak ketiga yang tidak terafiliasi dengan Perseroan dan SM. Latar
belakang, manajemen, kepemilikan saham dan kegiatan usaha SM adalah
sebagai berikut:
I.A.2.a. Latar Belakang
SM adalah perseroan terbatas yang didirikan di Indonesia berdasarkan Akta
Notaris Tina Chandra Gerung, S.H., No. 9 tanggal 7 Juni 1993. Akta pendirian
ini telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat
Keputusan No. C2-1834.HT.01.01.TH.94 tanggal 4 Februari 1994 serta
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 60 tanggal
29 Juli 1994, Tambahan No. 4847.
Anggaran dasar SM telah beberapa kali mengalami perubahan. Perubahan
terakhir berdasarkan Akta No. 51 tanggal 24 Desember 2024, dibuat di hadapan
Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan. Perubahan
anggaran dasar tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan No. AHU-
0086084.AH.01.02 Tahun 2024 tanggal 30 Desember 2024 dan telah
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0230093 tanggal
30 Desember 2024 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0285867.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 30 Desember 2024.
SM memiliki kantor pusat di Jalan Basuki Rahmat Nomor 788, Palembang,
Sumatera Selatan 30128.
I.A.2.b. Manajemen
Susunan Komisaris dan Direksi SM pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebagai
berikut:
Komisaris : Eka Dharmajanto Kasih
Direksi
Direktur Utama : Eris Ariaman
Direktur : Arief
18
Page 20
I.A.2.c. Kepemilikan Saham
Susunan pemegang saham SM berikut dengan kepemilikannya pada tanggal
30 Juni 2025 adalah sebagai berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
PT Sampoerna Agro Tbk 3.215.798 99,9999% 3.215.798
PT Vata Surya Nirvana 2 0,0001% 2
Jumlah 3.215.800 100,0000% 3.215.800
I.A.2.d. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha SM adalah bergerak dalam bidang konsultasi
manajemen.
I.A.3. Sampoerna Agri Resources Pte. Ltd.
Dalam Transaksi, SAR merupakan pihak yang telah menyetujui untuk melakukan
transaksi dengan rincian sebagai berikut:
• SAR telah menyetujui untuk menerima pemindahan dan penyerahan hak
milik atas 850.135 lembar saham atau setara dengan 80,00% saham HKI
dari SM, dengan nilai transaksi sebesar Rp 990,00 miliar sehubungan
dengan Transaksi Divestasi.
• SAR telah menyetujui untuk menerima semua hak, manfaat dan kepemilikan
pada dan atas semua piutang, pembayaran, atau uang HKI kepada LAB,
dengan nilai transaksi sebesar jumlah terutang HKI sehubungan dengan
Transaksi Pengalihan.
• SAR telah menyetujui untuk menerima novasi dari Perseroan semua hak,
kepemilikan, kewajiban, dan kepentingan atas utang HKI kepada Perseroan,
nilai transaksi sebesar jumlah utang dan bunga berjalan yang tercantum
dalam buku HKI sehubungan dengan Transaksi Novasi.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, SAR
merupakan pihak ketiga yang tidak terafiliasi dengan Perseroan, SM, dan LAB.
19
Page 21
Latar belakang, manajemen, kepemilikan saham dan kegiatan usaha SAR
adalah sebagai berikut:
I.A.3.a. Latar Belakang
SAR didirikan berdasarkan Companies Act (Cap 50) tanggal 6 Juli 2006 di
Singapura dan telah mendapatkan pengesahan dari Accounting and Corporate
Regulatory Authority (ACRA) tanggal 07 Juli 2006.
Anggaran dasar SAR telah mengalami perubahan tentang perubahan nama
perusahaan yang sebelumnya bernama Venture Max Resources Pte. Ltd.
menjadi Sampoerna Agri Resources Pte. Ltd. yang berlaku sejak tanggal
5 Oktober 2007 berdasarkan certificate confirming incorporation of company
under the new name yang dikeluarkan oleh Accounting and Corporate
Regulatory Authority (ACRA) tanggal 8 Oktober 2007.
I.A.3.b. Manajemen
Susunan Direksi SAR pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebagai berikut:
Direktur Utama : Michael Sampoerna
Direktur : Chiao Teo Huat
Direktur : Chye Chia Chow (Cai Jiazhao)
I.A.3.c. Kepemilikan Saham
Pemegang saham SAR pada tanggal 30 Juni 2025 adalah Xian Investment
Holdings Ltd dengan jumlah lembar saham sebanyak 19.000.002 lembar saham
dengan nilai nominal sebesar USD 1 per lembar saham.
I.A.3.d. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha SAR adalah bergerak dalam bidang other holding
companies.
20
Page 22
I.A.4. PT Hutan Ketapang Industri
Dalam Transaksi HKI, HKI merupakan pihak yang sebanyak 850.135 lembar
saham atau setara dengan 80,00% sahamnya telah disetujui untuk dilakukan
penjualan oleh SM kepada SAR, dengan nilai transaksi sebesar Rp 990,00 miliar
sehubungan dengan Transaksi Divestasi.
HKI juga merupakan pihak yang semua hak, manfaat dan kepemilikan pada dan
atas semua piutang, pembayaran, atau uang yang terutang nya kepada LAB
akan dialihkan kepada SAR dengan nilai transaksi sebesar jumlah terutang HKI
sehubungan dengan Transaksi Pengalihan.
Selanjutnya, HKI juga merupakan pihak yang semua hak, kepemilikan,
kewajiban dan kepentingan atas utangnya kepada Perseroan akan dinovasikan
kepada SAR dengan nilai transaksi sebesar jumlah utang dan bunga berjalan
yang tercantum dalam buku HKI sehubungan dengan Transaksi Novasi.
Latar belakang, manajemen, kepemilikan saham dan kegiatan usaha HKI adalah
sebagai berikut:
I.A.4.a Latar Belakang
HKI adalah perseroan terbatas yang didirikan di Republik Indonesia berdasarkan
Akta Notaris Aulia Taufani, S.H., pengganti Notaris Sutjipto, S.H., No. 37, tanggal
3 Maret 2011. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia pada tanggal 19 April 2011 dalam Surat
Keputusannya No. AHU 19501.AH.01.01.Tahun 2011.
Anggaran dasar HKI telah mengalami perubahan, terakhir kali berdasarkan Akta
Notaris Selly Suwignyo S.H., M.Kn. No. 10, tanggal 13 Juni 2025 mengenai
perubahan anggaran dasar HKI terkait dengan penyesuaian pasal 3 anggaran
dasar HKI tentang maksud dan tujuan serta kegiatan usaha HKI untuk
disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020
yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia pada tanggal 16 Juni 2025 dalam Surat Keputusan
No. AHU-0038996.AH.01.02.TAHUN 2025 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0132486.AH.01.11.Tahun 2025 pada tanggal
16 Juni 2025.
Kantor pusat HKI berlokasi di Sampoerna Strategic Square North Tower,
Lantai 28, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 45 – 46, Karet, Semanggi, Setiabudi,
Jakarta Selatan 12930.
21
Page 23
I.A.4.b. Manajemen
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi HKI pada tanggal 30 Juni 2025 adalah
sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Eka Dharmajanto Kasih
Komisaris : Dwi Asmono
Komisaris : Heri Harjanto
Komisaris : Geoffrey Mathew Kin Ying Seeto
Komisaris : Paul Ralph Speed
Direksi
Direktur Utama : Hero Djajakusumah
Direktur : Arief
I.A.4.c. Kepemilikan Saham
Susunan pemegang saham HKI berikut dengan kepemilikannya pada tanggal
30 Juni 2025 adalah sebagai berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
PT Sungai Menang 850.135 80,00% 850.135
Aquarius Plantations Pte., Ltd. 212.520 20,00% 212.520
Jumlah 1.062.655 100,00% 1.062.655
I.A.4.d. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha HKI adalah bergerak dalam bidang hutan industri
karet remah dan bidang kehutanan lainnya yang berlokasi di Kalimantan Barat.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.59/Menhut-II/2007 yang telah diamandemen dengan Keputusan Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.1519/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021,
HKI memperoleh IUPHHK-HTI atas areal hutan produksi seluas kurang lebih
100.150 hektar di Provinsi Kalimantan Barat.
22
Page 24
I.B. Analisis Perjanjian dan Persyaratan yang Disepakati dalam Transaksi HKI
I.B.1. Akta No. 02
Berdasarkan Akta No. 02, SBF dan SAR telah melakukan Transaksi Divestasi.
Pokok-pokok kesepakatan penting dalam Akta No. 02 adalah sebagai berikut:
• Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi berdasarkan Akta No. 02 adalah SM dan SAR.
• Objek dan Nilai Transaksi Divestasi
Objek transaksi berdasarkan Akta No. 02 adalah transaksi di mana SM telah
menyetujui untuk menjual, memindahkan, dan menyerahkan atas 850.135
lembar saham atau setara dengan 80,00% saham HKI kepada SAR, dengan
nilai transaksi sebesar Rp 990,00 miliar sehubungan dengan Transaksi
Divestasi.
• Hukum yang Berlaku
Akta No. 02 ini diatur oleh dan ditafsirkan menurut hukum Republik
Indonesia.
I.B.2. PPP
Pada tanggal 24 November 2025 LAB dan SAR telah menandatangani PPP
sehubungan dengan Transaksi Pengalihan. Pokok-pokok kesepakatan penting
dalam PPP adalah sebagai berikut:
• Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi berdasarkan PPP adalah LAB dan SAR.
• Objek dan Nilai Transaksi Pengalihan
Objek transaksi berdasarkan PPP adalah transaksi di mana LAB telah
menyetujui untuk mengalihkan hak, manfaat dan kepemilikan pada dan atas
semua piutang, pembayaran, atau uang yang terutang HKI kepada SAR,
dengan nilai transaksi sebesar jumlah terutang HKI sehubungan dengan
Transaksi Pengalihan.
23
Page 25
• Cara Pembayaran
Berdasarkan PPP, LAB dan SAR setuju apabila piutang dibayar
menggunakan mata uang USD bahwa nilai tukar yang akan digunakan
adalah nilai tukar tengah rata-rata lima belas hari yang diterbitkan oleh
Bloomberg di situs webnya pada penutupan jam kerja di Jakarta, Indonesia
untuk mata uang USD ke dalam Rupiah pada tiga hari kerja sebelum
dilakukannya pembayaran
• Hukum yang Berlaku
PPP ini diatur oleh dan ditafsirkan menurut hukum Republik Indonesia.
I.B.3. PN
Pada tanggal 24 November 2025, Perseroan dan SAR telah menandatangani
PN sehubungan dengan Transaksi Novasi. Pokok-pokok kesepakatan penting
dalam PN adalah sebagai berikut:
• Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi berdasarkan PN adalah Perseroan dan SAR.
• Objek dan Nilai Transaksi Novasi
Objek transaksi berdasarkan PN adalah transaksi di mana Perseroan telah
menyetujui untuk menovasikan kepada SAR semua hak, kepemilikan,
kewajiban, dan kepentingan atas utang HKI kepada Perseroan, dengan nilai
transaksi sebesar jumlah utang dan bunga berjalan yang tercantum dalam
buku HKI sehubungan dengan Transaksi Novasi.
• Cara Pembayaran
Berdasarkan PN, LAB dan SAR setuju apabila piutang dibayar menggunakan
mata uang USD bahwa nilai tukar yang akan digunakan adalah nilai tukar
tengah rata-rata lima belas hari yang diterbitkan oleh Bloomberg di situs
webnya pada penutupan jam kerja di Jakarta, Indonesia untuk mata uang
USD ke dalam Rupiah pada tiga hari kerja sebelum dilakukannya
pembayaran
• Hukum yang Berlaku
PN ini diatur oleh dan ditafsirkan menurut hukum Republik Indonesia.
24
Page 26
I.C. Analisis atas Manfaat dan Risiko dari Transaksi
Manfaat Transaksi adalah sebagai berikut:
• Dengan mempertimbangkan berbagai dampak atas melemahnya permintaan
global, penurunan permintaan karet alam dan harga karet, serta penurunan
produktivitas karet alam, dan kinerja keuangan HKI yang belum dapat
mendukung peningkatan kinerja keuangan konsolidasi Perseroan serta
proyeksi kebutuhan pendanaan dan beban keuangan HKI, SM telah
menyetujui untuk melakukan Transaksi Divestasi.
• Dengan proyeksi kebutuhan pendanaan pada HKI, setelah Transaksi
Divestasi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat mengurangi
liabilitas pada perbankan dan menurunkan beban keuangan Perseroan yang
diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan.
• Setelah Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat
meningkatkan kinerja keuangan konsolidasi Perseroan antara lain dengan
menggunakan dana yang diperoleh dari hasil Transaksi Divestasi untuk
melakukan investasi yang dapat memberikan tingkat balikan yang lebih tinggi
dibandingkan HKI yang pada akhirnya dapat memberikan nilai tambah bagi
seluruh pemegang saham Perseroan.
• Dengan kegiatan usaha utama grup Perseroan yang bergerak dalam bidang
usaha perkebunan kelapa sawit, Perseroan memandang perlu untuk
melakukan restrukturisasi bisnis yang strategis untuk meningkatkan efisiensi
dan fokus pada bisnis kelapa sawit yang dinilai dapat mendukung
peningkatan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang
akan datang dan memberikan kesempatan kepada Perseroan untuk
mengalokasikan sumber daya dengan lebih optimal untuk mendukung bisnis
yang lebih strategis.
Risiko Transaksi adalah sebagai berikut:
• Bilamana pada masa yang akan datang, HKI berpotensi dapat meningkatkan
kinerja keuangannya, Perseroan mungkin akan kehilangan kesempatan
untuk membukukan potensi pendapatan yang akan dihasilkan HKI pada
masa yang akan datang.
• Penggunaan dana dari Transaksi mungkin akan menghasilkan tingkat
balikan yang lebih rendah dibandingkan investasi pada HKI pada masa yang
akan datang.
• Dalam menjalankan kegiatan usahanya dalam bidang perkebunan kelapa
sawit, pabrik minyak kelapa sawit, produksi benih kelapa sawit, pemanfaatan
hasil hutan kayu (karet) dan bukan kayu (sagu), dan lainnya, Perseroan tidak
terlepas dari berbagai risiko usaha yang dihadapi, antara lain
kebijakan/peraturan Pemerintah yang berpotensi memberikan dampak bagi
kelangsungan usaha Perseroan.
25
Page 27
II. ANALISIS KUALITATIF ATAS TRANSAKSI HKI
II.A. PT Hutan Ketapang Indonesia
II.A.1. Latar Belakang
HKI adalah perseroan terbatas yang didirikan di Republik Indonesia berdasarkan
Akta Notaris Aulia Taufani, S.H., pengganti Notaris Sutjipto, S.H., No. 37, tanggal
3 Maret 2011. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia pada tanggal 19 April 2011 dalam Surat
Keputusannya No. AHU 19501.AH.01.01.Tahun 2011.
Anggaran dasar HKI telah mengalami perubahan, terakhir kali berdasarkan Akta
Notaris Selly Suwignyo S.H., M.Kn. No. 10, tanggal 13 Juni 2025 mengenai
perubahan anggaran dasar HKI terkait dengan penyesuaian pasal 3 anggaran
dasar HKI tentang maksud dan tujuan serta kegiatan usaha HKI untuk
disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020
yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia pada tanggal 16 Juni 2025 dalam Surat Keputusan
No. AHU-0038996.AH.01.02.TAHUN 2025 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0132486.AH.01.11.Tahun 2025 pada tanggal 16 Juni 2025.
Kantor pusat HKI berlokasi di Sampoerna Strategic Square North Tower,
Lantai 28, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 45 – 46, Karet, Semanggi, Setiabudi,
Jakarta Selatan 12930.
II.A.2. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha HKI adalah bergerak dalam bidang hutan industri
karet remah dan bidang kehutanan lainnya yang berlokasi di Kalimantan Barat.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.59/Menhut-II/2007 yang telah diamandemen dengan Keputusan Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.1519/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021,
HKI memperoleh IUPHHK-HTI atas areal hutan produksi seluas kurang lebih
100.150 hektar di Provinsi Kalimantan Barat.
26
Page 28
II.B. Tinjauan Industri Karet
II.B.1. Tinjauan Industri Karet di Dunia
Karet merupakan salah satu komoditi perkebunan yang mempunyai peran
penting di berbagai sektor. Bahan karet yang terutama berasal dari lateks pohon
karet, memiliki elastisitas, daya tahan, dan sifat kedap air yang sangat baik
sehingga menjadikan karet sebagai bahan dasar yang digunakan dalam
berbagai kegiatan produksi suatu produk seperti suku cadang otomotif, barang
industri, alas kaki, ban, peralatan medis, dan beberapa produk lainnya.
Karet sebagai komoditi yang berperan vital dalam berbagai sektor industri
modern, secara luas terbagi menjadi dua jenis, yaitu karet alam dan karet
sintetis. Karet alam sendiri terdiri dari senyawa organik dan dikategorikan
sebagai elastomer yang diekstraksi dari getah pohon karet. Sedangkan, karet
sintetis diproduksi melalui proses polimerisasi dengan bahan baku seperti
minyak bumi, batu bara, dan gas alam. Proses produksinya melibatkan
polimerisasi emulsi atau larutan, yang memungkinkan pembuatan berbagai jenis
karet dengan sifat yang beragam sesuai kebutuhan spesifik. Transformasi pasar
karet global dalam beberapa dekade terakhir telah dipengaruhi oleh berbagai
faktor ekonomi, teknologi, lingkungan, dan geopolitik, terlebih sebagian besar
90,00% pohon karet berada di Asia antara India dan Vietnam, serta Tiongkok
bagian selatan dan Indonesia dengan kesesuaian iklim dan tanah.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Chem Analyst, pasar karet alam global
mencapai sekitar 15,00 juta ton pada tahun 2024. Salah satu negara dengan
pertumbuhan nilai ekspor yang signifikan adalah Vietnam dengan peningkatan
nilai ekspor sebesar USD 3,40 miliar atau setara dengan 18,00% dibandingkan
nilai ekspor tahun sebelumnya. Kenaikan nilai ekspor tersebut terutama
disebabkan oleh kenaikan harga dengan jumlah rata-rata mencapai
USD 1,70 ribu per ton pada tahun 2024. Pertumbuhan nilai ekspor karet Vietnam
sejalan dengan dinamika penawaran dan permintaan global.
Lebih lanjut, Asosiasi Negara Produsen Karet Alam (ANRPC) melaporkan bahwa
pada tahun 2024, produksi karet alam global mencapai 11,20 juta ton,
sedangkan jumlah permintaan mencapai 12,10 juta ton. Statistik ini menunjukkan
bahwa jumlah produksi karet alam global belum dapat memenuhi tingkat
permintaan pada tahun 2024 sehingga mendorong kenaikan harga karet.
Permintaan karet global, terutama dari negara Tiongkok yang merupakan
importir karet terbesar di dunia. Kebijakan moneter dan fiskal Tiongkok yang
ekspansif berkontribusi pada ekspektasi pemulihan ekonomi yang kuat, yang
selanjutnya mendorong permintaan karet di sektor manufaktur seperti ban
otomotif dan peralatan industri. Meskipun produksi karet alam menurun di
negara-negara produsen utama, permintaan dari Tiongkok dan pasar Asia
Tenggara lainnya turut menopang harga yang tinggi sepanjang tahun 2024.
27
Page 29
Jumlah Konsumsi Karet Alam dan Karet Sintetis di Dunia
Tahun 2022 – Maret 2024
(Dalam jutaan ton)
35,00
30,00
25,00
20,00
15,00
10,00
5,00
-
2022 2023 Mar-24
Sintetis 15,40 14,90 3,70
Alam 14,30 13,90 3,30
Sumber : Statista
Berdasarkan data yang diperoleh dari Statista, pada periode Maret 2024, jumlah
konsumsi karet sintetis dan karet alam di dunia masing-masing mencapai
sebesar 3,70 juta ton dan 3,30 juta ton, sedangkan jumlah konsumsi karet sintetis
dan karet alam di dunia pada tahun 2023 mencapai sebesar 14,90 juta ton dan
13,90 juta ton. Beberapa faktor yang memengaruhi penurunan permintaan
konsumsi seperti kondisi ekonomi global yang diliputi ketidakpastian akibat
berbagai peristiwa geopolitik dan tantangan terkait pandemi yang sedang
berlangsung. Perlambatan kegiatan ekonomi, terutama di industri yang sangat
bergantung pada karet, seperti otomotif dan manufaktur berimplikasi terhadap
permintaan produk berbasis karet.
Di sisi lain, menurut Statista, nilai pasar karet sintetis global mencapai jumlah
sebesar USD 33,48 miliar pada tahun 2024 dan diproyeksikan meningkat
menjadi lebih dari USD 41,15 miliar pada tahun 2029. Kawasan Asia Pasifik
merupakan kawasan dengan pangsa pasar karet sintetis terbesar di dunia
karena beberapa negara di kawasan ini merupakan produsen utama ban
kendaraan.
28
Page 30
Harga Bulanan Karet di Dunia
Januari 2025 - Juni 2025
(Dalam USD per Kilogram)
Keterangan TSR20 SGP/MYS
Januari 2025 1,93 2,37
Februari 2025 2,01 2,41
Maret 2025 1,98 2,36
April 2025 1,71 2,13
Mei 2025 1,70 2,19
Juni 2025 1,61 2,16
Sumber: Statista
Berdasarkan data yang diperoleh dari Statista, harga bulanan komoditas karet di
dunia berdasarkan jenis karet alam yang diperdagangkan dalam bentuk blok
(Technically Specified Rubber 20/TSR20) pada periode Januari 2025 hingga
Juni 2025 yaitu masing-masing sebesar USD 1,93 per kilogram (kg),
USD 2,01 per kg, USD 1,98 per kg, USD 1,71 per kg, USD 1,70 per kg, dan
USD 1,61 per kg. Sedangkan harga karet dalam perdagangan
Singapura/Malaysia (SGP/MYS) pada periode Januari 2025 hingga Juni 2025
masing-masing sebesar USD 2,37 per kg, USD 2,41 per kg, USD 2,36 per kg,
USD 2,13 per kg, USD 2,19 per kg, dan USD 2,16 per kg.
Proyeksi Ukuran Pasar Karet di Dunia
Tahun 2025 – 2034
(Dalam miliar USD)
80,00 75,53
71,86
68,38
70,00 65,06
61,90
58,90
60,00 56,04
53,32
50,73
48,27
50,00
40,00
30,00
20,00
10,00
0,00
2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034
Sumber: Precedence Research
29
Page 31
Berdasarkan data yang diperoleh dari Precedence Research, ukuran pasar karet
dunia terus mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan dengan ukuran
pasar karet pada tahun 2024 yaitu sebesar USD 48,27 miliar. Terhitung sejak
tahun 2025 hingga 2034, ukuran pasar karet masing-masing mencapai sebesar
USD 48,27 miliar, USD 50,73 miliar, USD 53,32 miliar, USD 56,04 miliar,
USD 58,90 miliar, USD 61,90 miliar, USD 65,06 miliar, USD 68,38 miliar,
USD 71,86 miliar, dan USD 75,53 miliar atau mengalami kenaikan setara dengan
5,10%, 5,11%, 5,10%, 5,10%, 5,09%, 5,11%, 5,10%, 5,09%, dan 5,11% pada
tahun 2026 hingga 2034.
Sektor otomotif dan manufaktur yang berkembang pesat di kawasan Asia Pasifik
mendominasi pasar karet karena pertumbuhan ekonomi yang kuat, terutama di
negara-negara seperti Tiongkok dan India. Hal ini mendorong permintaan yang
signifikan untuk produk karet, terutama di bidang manufaktur ban. Selain itu,
kehadiran negara-negara penghasil karet alam utama di Asia Tenggara,
ditambah dengan populasi konsumen yang luas, semakin memperkuat posisi
kawasan Asia Pasifik di pasar karet global. Kepentingan strategis kawasan
dalam rantai pasokan, ditambah dengan industrialisasi dan pembangunan
infrastruktur, juga berkontribusi pada pertumbuhan dalam industri karet secara
keseluruhan.
Dengan memperhatikan kebutuhan akan produk-produk olahan dari karet, upaya
untuk meningkatkan ketersediaan karet menjadi fokus industri dalam menopang
kebutuhan masyarakat, serta pasar produk karet yang terus berkembang seiring
dengan meningkatnya permintaan dari sektor pengguna akhir seperti otomotif,
konstruksi, dan kedirgantaraan diharapkan dapat terus mendorong rantai
pasokan permintaan dan penawaran pada industri karet sehingga dapat
mendukung pertumbuhan industri karet secara keseluruhan.
II.B.2. Tinjauan Industri Karet di Indonesia
Karet alam merupakan salah satu komoditas hasil perkebunan unggulan yang
berperan dalam memajukan perekonomian Indonesia. Sebagai produsen karet
terbesar kedua di dunia setelah Thailand, Indonesia memiliki potensi besar untuk
menjadikan karet sebagai komoditas andalan di berbagai sektor khususnya di
sektor industri. Berawal dari getah pohon hingga menjadi bahan baku aplikasi
medis dan otomotif, karet dapat digunakan sebagai bahan baku beragam
produk. Pada tahun 2024, luas perkebunan karet di seluruh wilayah Indonesia
adalah 3,15 juta hektare (ha) yang didominasi daerah Sumatera Selatan dengan
area perkebunan karet terluas di Indonesia yaitu sebesar 772,10 ribu ha, disusul
Jambi dengan luas 375,70 ribu ha. Posisi ketiga perkebunan karet terluas berada
di Sumatera Utara seluas 340,00 ribu ha. Pada urutan selanjutnya, Kalimantan
Barat dan Kalimantan Tengah masing-masing dengan luas kebun sebesar
302,70 ribu ha dan 274,00 ribu ha.
30
Page 32
Industri karet Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk terus
berkembang terutama di tengah meningkatnya permintaan global. Indonesia
juga memiliki pasar yang luas dengan lima negara tujuan utama ekspor karet
Indonesia, yaitu Amerika Serikat, Jepang, Tiongkok, India, dan Korea Selatan.
Industri karet juga banyak digunakan untuk menopang industri lain, seperti
industri otomotif dalam produksi ban, konstruksi untuk isolasi getaran bangunan,
hingga sektor medis dalam pembuatan sarung tangan medis hingga kateter dan
tabung.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Pertanian Republik
Indonesia, pada tahun 2024, jumlah produksi karet di Indonesia mencapai
sebesar 2,26 juta ton dengan volume ekspor sebesar 1,66 juta ton. Menurut
Dewan Karet Indonesia, kinerja komoditas karet Indonesia pada awal tahun 2025
menunjukkan peningkatan. Pada semester I tahun 2025, volume ekspor karet
meningkat lebih dari 12,00% dibandingkan periode yang sama tahun
sebelumnya
Grafik 6
Negara Tujuan Ekspor Karet Indonesia
Periode Januari 2025
(Dalam persentase)
40,00%
36,18%
35,00%
30,00%
25,00%
19,33%
20,00%
15,00%
9,96%
10,00%
6,30% 5,88%
5,00%
0,00%
Amerika
Jepang Brasil Tiongkok Kanada
Serikat
Persentase Jumlah Eskpor 36,18% 19,33% 9,96% 6,30% 5,88%
Sumber: Media Perkebunan
31
Page 33
Sepanjang periode Januari 2025, tujuan ekspor karet alam tersebar ke 25 negara
dengan lima negara utama yaitu Jepang sebesar 36,18%, Amerika Serikat
19,33%, Brasil 9,96%, Tiongkok 6,30%, dan Kanada 5,88%. Sementara itu,
ekspor ke negara-negara Eropa juga mengalami kenaikan. Pangsa ekspor ke 10
negara Eropa mencapai 6,74% dari jumlah ekspor, mengalami kenaikan sebesar
6,31% pada Desember 2024. Beberapa negara tujuan ekspor di Eropa
mencakup Spanyol, Belgia, Luksemburg, Italia, Prancis masing-masing sebesar
0,88%, 0,81%, 0,26%, 0,26%, dan 0,21%, serta beberapa negara lainnya seperti
Slovenia, Serbia, Belanda, Rumania, Polandia, Bulgaria, dan Finlandia.
Berdasarkan laporan yang diperoleh dari Agricom, harga karet pada bursa SGX
Sicom, bursa komoditas utama di Asia yang memperdagangkan berbagai jenis
karet alam, harga karea pada tanggal 28 Juli 2025 berada pada Rp 28.555 per
kg atau setara dengan USD 0,18 ribu, dengan rincian masing-masing pada kadar
karet kering (KKK) 100%, KKK 70,00%, KKK 60,00%, KKK 50,00%, KKK
40,00%, dan KKK 30,00% masing-masing pada harga Rp 27.689 per kg,
Rp 19.382 per kg, Rp 16.613 per kg, Rp 13.845 per kg, Rp 11.076 per kg, dan
Rp 8.307 per kg. Harga karet cenderung mengalami fluktuasi yang dipengaruhi
oleh berbagai faktor seperti nilai tukar rupiah terhadap dolar, permintaan pasar
global, kondisi cuaca, hingga perubahan kebijakan di negara-negara konsumen
utama seperti Tiongkok dan Amerika Serikat.
Bank Indonesia memproyeksikan permintaan terhadap komoditas karet asal
Sumatera Selatan relatif aman di tengah kebijakan tarif impor sebesar 19,00%
dari Amerika Serikat untuk Indonesia. Hal ini dikarenakan produksi karet asal
Sumatera Selatan mendominasi jumlah ekspor ke Amerika Serikat, dengan
jumlah hingga 92,54%. Selain itu, karet Sumatera Selatan juga diekspor ke
sejumlah wilayah di antaranya Tiongkok 29,81%, Eropa 12,05%, Jepang 9,87%,
India 8,21%, wilayah ASEAN 1,02%, dan lainnya sebesar 17,39%.
Industri karet Indonesia memiliki prospek yang potensial, didorong oleh luas
perkebunan karet yang diharapkan semakin produktif serta permintaan global
yang terus meningkat, terutama dari negara-negara seperti Jepang, Amerika
Serikat, Tiongkok, dan Eropa. Ekspor karet Indonesia menunjukkan peningkatan
signifikan, dengan volume ekspor tumbuh lebih dari 12% pada semester pertama
2025. Harga karet yang diperdagangkan di bursa juga mencatatkan tren positif
meskipun masih fluktuatif. Selain itu, sektor-sektor industri yang terus
mengandalkan karet alami seperti sektor otomotif, konstruksi, dan medis,
diharapkan dapat mendorong dari sisi kuantitas permintaan. Walaupun
menghadapi tantangan fluktuasi harga dan perubahan iklim, potensi Indonesia
untuk memperkuat posisinya sebagai eksportir utama karet dunia tetap besar
yang tentunya didukung oleh keberlanjutan produksi.
32
Page 34
II.C. Kegiatan Operasional dan Prospek Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha grup Perseroan adalah bergerak dalam bidang
aktivitas perusahaan holding, perkebunan kelapa sawit, pabrik minyak kelapa
sawit, produksi benih kelapa sawit, pemanfaatan hasil hutan kayu (karet) dan
bukan kayu (sagu), dan lainnya, yang berlokasi di Sumatera Selatan, Kalimantan
Barat, Kalimantan Tengah, dan Riau. Di samping mengelola perkebunannya
sendiri, Perseroan dan entitas anak tertentu juga mengembangkan perkebunan
plasma dan membina kerja sama dengan petani plasma.
Portofolio produk Perseroan mencakup produk kelapa sawit, yakni tandan buah
segar (TBS), minyak sawit mentah (CPO), dan inti sawit (PK) serta kecambah
sawit dan produk non-kelapa sawit lainnya, yakni tepung sagu, karet, jasa
analisis, dan listrik. Selama tahun 2024, Perseroan memiliki dan
mengoperasikan 8 pabrik kelapa sawit, sebagai fasilitas pengolahan untuk TBS
kelapa sawit menjadi CPO dan PK sebagai produk akhirnya. Kapasitas produksi
gabungan dari seluruh pabrik kelapa sawit Perseroan adalah 510 ton TBS per
jam.
Pada tahun 2024, volume produksi untuk TBS, CPO, dan PK masing-masing
adalah sejumlah 1.726.376 ton, 341.287 ton, dan 83.827 ton, secara
keseluruhan mengalami penurunan dibandingkan dengan volume produksi pada
tahun sebelumnya. Perseroan berupaya menghambat penurunan produksi di
tahun 2024 dengan terus menerapkan upaya-upaya agronomi terbaik di seluruh
perkebunannya, mencakup intensifikasi dan mekanisasi yang berkelanjutan,
disertai pemanfaatan digitalisasi yang meningkat di bawah koordinasi sistem
“SIAP SGRO”. Selain menerapkan upaya agronomi terbaik, langkah ini juga
membantu menciptakan postur biaya yang lebih efisien.
Kecambah sawit Perseroan adalah salah satu bibit kelapa sawit paling unggul di
Indonesia. Selama bertahun-tahun, Perseroan telah menguasai pangsa pasar
yang terbesar kedua sebagai pemasok kecambah sawit dalam negeri. Melalui
penjualan kecambah sawit unggulannya, Perseroan terus mendukung program
peremajaan sawit rakyat yang digagas Pemerintah Indonesia. Meskipun
produksi kecambah sawit menurun, penjualan kecambah sawit Perseroan dapat
meningkat sebesar 4% mencapai 20,0 juta butir di tahun 2024 jika dibandingkan
dari volume penjualan tahun 2023.
Sedangkan untuk segmen non-kelapa sawit, Perseroan memproduksi sagu dan
karet. Produk-produk ini seluruhnya dihasilkan dari perkebunan Perseroan di
Sumatera dan Kalimantan, dengan luas tertanam 12.781 ha untuk sagu dan
23.120 ha untuk karet. Volume produksi sagu mencapai 6.208 ton di 2024,
meningkat sebesar 131% dibandingkan tahun sebelumnya. Penjualan sagu juga
meningkat sebesar 123%, dari 2.464 ton di tahun 2023 menjadi 5.503 ton di
tahun 2024.
33
Page 35
Produksi minyak sawit global, yang sebelumnya terdampak kondisi cuaca kering
akibat El Nino pada paruh kedua tahun 2023, berakibat terhadap menurunnya
jumlah produksi pada tahun 2024. Namun demikian, berdasarkan proyeksi Oil
World, produksi CPO global diproyeksikan pulih pada 2025 dan akan naik
menjadi 82 juta ton di 2025, dari sekitar 80 juta ton di 2024. Pemulihan ini
terutama didukung oleh kenaikan pasokan dari Indonesia, yang akan tumbuh
menjadi 47,8 juta ton. Sebaliknya, Malaysia diproyeksikan mengalami sedikit
penurunan menjadi 19,2 juta ton, sementara produksi di Thailand juga
diperkirakan melemah.
Konsumsi CPO global diproyeksikan tumbuh lebih lambat, sebesar 0,6% secara
tahunan pada 2025, mencapai 82 juta ton. Pertumbuhan ini akan didukung oleh
peningkatan permintaan dari Indonesia, dengan perkiraan pertumbuhan
konsumsi 4,8% menjadi 22,1 juta ton, karena implementasi mandat biodiesel
B40 (dari B35 di 2024) oleh Pemerintah, dan komitmen Presiden Indonesia untuk
menjadikan sawit sebagai komoditas strategis dalam inisiatif ketahanan pangan
dan energi nasional, seperti penerapan B50 sebagai salah satu program
kemandirian energi. Akibat faktor-faktor ini, rasio stock-to-use CPO global akan
terus menurun selama 2025.
Menghadapi berbagai kondisi menantang ini, Perseroan terus menyesuaikan
strategi bisnisnya untuk memantau volatilitas harga CPO. Perseroan
memperkirakan kenaikan produksi di 2025, setelah dampak buruk El Nino pada
paruh kedua 2023 yang menekan produksi tahun 2024 dapat teratasi. Dari sisi
harga, diperkirakan tetap solid selama kuartal pertama 2025, ditopang oleh
produksi musiman yang rendah dan permintaan tinggi selama bulan Ramadhan.
Namun, tren harga di paruh kedua tahun 2025 masih sarat ketidakpastian.
Di tahun 2025, Perseroan akan memperkuat strategi adaptif tahun-tahun
sebelumnya, dengan fokus pada tiga aspek utama. Pertama, Perseroan akan
melanjutkan program penanaman kembali sebanyak 7.000 hingga 10.000 ha
area perkebunan selama tahun 2025 dan menargetkan kenaikan produksi TBS
dari kebun inti sebesar 5 – 8% secara tahunan. Dari upaya ini, produktivitas
jangka panjang akan meningkat, seperti yang telah dicapai oleh Perseroan di
beberapa area yang telah diremajakan dan memasuki usia tanaman
menghasilkan. Kedua, Perseroan akan menerapkan mekanisasi pada semua
area yang dapat dilakukan, sekitar 25% dari jumlah luasan tanaman
menghasilkan yang dikelola paling lambat di tahun 2027. Ketiga, dari aspek
digitalisasi, tahun 2025 akan ditandai dengan implementasi sistem SAP di tiga
entitas anak yang memiliki elemen inti siklus bisnis CPO (perkebunan, pabrik,
dan fasilitaspengolahan benih) secara lengkap. Dengan sinergi bersama aplikasi
“SIAP SGRO Plantation”, peningkatan ini akan menyederhanakan proses kerja,
mengurangi beban kerja manual, serta menyempurnakan kualitas pelaporan dan
analisis data.
34
Page 36
Lebih lanjut, Perseroan mempertahankan keunggulan dalam industri agribisnis
dengan menjalankan strategi pemasaran yang dititikberatkan pada kualitas
produk, keandalan pemasaran, dan layanan konsumen yang prima. Perseroan
mengutamakan kepuasan konsumen dan memastikan kebutuhan mereka
terpenuhi melalui produk dan layanan yang disampaikan. Penyediaan produk
berkualitas disertai layanan profesional dan dukungan purnajual yang dapat
diandalkan. Perseroan mempekerjakan staf yang siap memberi bimbingan
dalam penggunaan kecambah sawit dan tepung sagu secara optimal, sehingga
konsumen mendapatkan hasil terbaik dari produk yang mereka pilih.
Melalui berbagai langkah pemasaran tersebut, Perseroan menegaskan
posisinya dalam industri agribisnis Indonesia, dengan menghadirkan inovasi,
kualitas, dan layanan terbaik demi mewujudkan masa depan industri yang
berkelanjutan
II.E. Alasan Dilakukan Transaksi HKI
Alasan dilakukannya Transaksi HKI adalah sebagai berikut:
• Dengan mempertimbangkan berbagai dampak atas melemahnya permintaan
global, penurunan permintaan karet alam dan harga karet, serta penurunan
produktivitas karet alam, dan kinerja keuangan HKI yang belum dapat
mendukung peningkatan kinerja keuangan konsolidasi Perseroan serta
proyeksi kebutuhan pendanaan dan beban keuangan HKI, SM telah
menyetujui untuk melakukan Transaksi Divestasi.
• Dengan proyeksi kebutuhan pendanaan pada HKI, setelah Transaksi
Divestasi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat mengurangi
liabilitas pada perbankan dan menurunkan beban keuangan Perseroan yang
diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan.
• Setelah Transaksi HKI menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat
meningkatkan kinerja keuangan konsolidasi Perseroan antara lain dengan
menggunakan dana yang diperoleh dari hasil Transaksi Divestasi untuk
melakukan investasi yang dapat memberikan tingkat balikan yang lebih tinggi
dibandingkan HKI yang pada akhirnya dapat memberikan nilai tambah bagi
seluruh pemegang saham Perseroan.
• Dengan kegiatan usaha utama grup Perseroan yang bergerak dalam bidang
usaha perkebunan kelapa sawit, Perseroan memandang perlu untuk
melakukan restrukturisasi bisnis yang strategis untuk meningkatkan efisiensi
dan fokus pada bisnis kelapa sawit yang dinilai dapat mendukung
peningkatan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang
akan datang dan memberikan kesempatan kepada Perseroan untuk
mengalokasikan sumber daya dengan lebih optimal untuk mendukung bisnis
yang lebih strategis.
35
Page 37
II.F. Analisis Keuntungan dan Kerugian dari Transaksi HKI
Keuntungan Transaksi HKI adalah sebagai berikut:
• Dengan mempertimbangkan berbagai dampak atas melemahnya permintaan
global, penurunan permintaan karet alam dan harga karet, serta penurunan
produktivitas karet alam, dan kinerja keuangan HKI yang belum dapat
mendukung peningkatan kinerja keuangan konsolidasi Perseroan serta
proyeksi kebutuhan pendanaan dan beban keuangan HKI, SM telah
menyetujui untuk melakukan Transaksi Divestasi.
• Dengan proyeksi kebutuhan pendanaan pada HKI, setelah Transaksi
Divestasi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat mengurangi
liabilitas pada perbankan dan menurunkan beban keuangan Perseroan yang
diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan.
• Setelah Transaksi HKI menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat
meningkatkan kinerja keuangan konsolidasi Perseroan antara lain dengan
menggunakan dana yang diperoleh dari hasil Transaksi Divestasi untuk
melakukan investasi yang dapat memberikan tingkat balikan yang lebih tinggi
dibandingkan HKI yang pada akhirnya dapat memberikan nilai tambah bagi
seluruh pemegang saham Perseroan.
• Dengan kegiatan usaha utama grup Perseroan yang bergerak dalam bidang
usaha perkebunan kelapa sawit, Perseroan memandang perlu untuk
melakukan restrukturisasi bisnis yang strategis untuk meningkatkan efisiensi
dan fokus pada bisnis kelapa sawit yang dinilai dapat mendukung
peningkatan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang
akan datang dan memberikan kesempatan kepada Perseroan untuk
mengalokasikan sumber daya dengan lebih optimal untuk mendukung bisnis
yang lebih strategis.
Kerugian Transaksi HKI adalah sebagai berikut:
• Bilamana pada masa yang akan datang, HKI berpotensi dapat meningkatkan
kinerja keuangannya, Perseroan mungkin akan kehilangan kesempatan
untuk membukukan potensi pendapatan yang akan dihasilkan HKI pada
masa yang akan datang.
• Penggunaan dana dari Transaksi HKI mungkin akan menghasilkan tingkat
balikan yang lebih rendah dibandingkan investasi pada HKI pada masa yang
akan datang.
• Dalam menjalankan kegiatan usahanya dalam bidang perkebunan kelapa
sawit, pabrik minyak kelapa sawit, produksi benih kelapa sawit, pemanfaatan
hasil hutan kayu (karet) dan bukan kayu (sagu), dan lainnya, Perseroan tidak
terlepas dari berbagai risiko usaha yang dihadapi, antara lain
kebijakan/peraturan Pemerintah yang berpotensi memberikan dampak bagi
kelangsungan usaha Perseroan.
36
Page 38
III. ANALISIS KUANTITATIF ATAS TRANSAKSI HKI
III.A. Analisis atas Kinerja Historis Perseroan
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 telah direviu oleh KAP MSI. Laporan
keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020 telah diaudit oleh KAP
PSS masing-masing dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
Ikhtisar data keuangan penting Perseroan adalah sebagai berikut:
III.A.1. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 30/06/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas
Pihak berelasi 510 1.415 100.437 258.602 132.808 641
Pihak ketiga 701.792 839.187 435.527 276.842 363.505 249.006
Piutang usaha 172.542 177.436 155.768 229.318 74.838 333.216
Piutang lain-lain 129.316 154.604 199.909 87.702 122.964 97.710
Persediaan 568.817 607.142 419.597 689.547 456.434 419.284
Aset biologis 276.531 317.965 189.336 172.620 191.431 200.956
Pajak dibayar di muka 56.434 104.526 98.192 70.482 42.611 67.000
Biaya dibayar di muka 1.485 4.156 5.615 1.578 2.495 2.692
Uang muka 18.267 18.227 11.365 13.457 10.450 7.209
Jumlah Aset Lancar 1.925.694 2.224.658 1.615.746 1.800.148 1.397.536 1.377.714
ASET TIDAK LANCAR
Tagihan restitusi pajak 27.916 43.389 21.414 - - -
Piutang plasma 371.651 365.631 253.854 358.166 328.757 316.357
Tanaman produktif 5.594.003 5.661.311 5.745.046 5.735.551 5.669.016 5.480.544
Aset tetap 2.035.070 2.064.429 2.021.960 1.918.765 1.893.959 2.007.528
Aset takberwujud 94.192 85.757 87.727 88.714 89.052 90.248
Aset pajak tangguhan 187.537 182.490 260.209 275.353 264.687 369.597
Aset hak-guna 40.909 43.359 19.062 32.749 74.128 75.026
Aset tidak lancar lainnya 28.082 31.327 42.515 33.792 34.230 27.666
Jumlah Aset Tidak Lancar 8.379.360 8.477.693 8.451.787 8.443.090 8.353.829 8.366.966
JUMLAH ASET 10.305.054 10.702.351 10.067.533 10.243.238 9.751.365 9.744.680
37
Page 39
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 30/06/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank jangka pendek 300.000 - - - 28.538 532.049
Utang usaha 481.738 661.520 423.445 417.723 516.886 480.402
Utang lain-lain 45.317 79.979 44.620 34.271 52.382 59.534
Liabilitas kontrak 156.652 137.564 107.586 125.041 111.822 173.460
Utang pajak 192.367 86.101 87.271 198.386 189.889 106.264
Beban akrual 86.682 122.500 38.083 30.542 19.036 26.253
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek 71.890 75.751 70.025 63.389 55.596 55.440
Utang jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam
satu tahun:
Utang obligasi 46.743 166.405 127.377 208.381 - -
Sukuk ijarah 158.250 199.904 236.635 174.854 - -
Utang bank jangka panjang 224.759 208.170 137.629 93.937 279.527 427.716
Liabilitas sewa 4.546 4.762 13.110 11.343 26.065 25.942
Liabilitas keuangan lainnya 9.255 17.732 23.992 2.942 - -
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 1.778.199 1.760.388 1.309.773 1.360.809 1.279.741 1.887.060
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian jatuh tempo
dalam satu tahun:
Utang obligasi 448.813 495.018 659.999 784.993 469.955 297.924
Sukuk ijarah 229.689 387.817 586.970 822.855 692.677 296.541
Utang bank jangka panjang 1.351.335 1.424.807 1.088.842 997.452 1.684.581 2.391.113
Liabilitas sewa 34.014 35.522 219 13.330 23.686 37.385
Liabilitas keuangan lainnya 13.611 3.682 21.414 4.270 - -
Liabilitas imbalan kerja 176.134 209.861 194.086 181.782 194.136 268.814
Liabilitas pajak tangguhan 19.944 16.959 17.165 17.371 16.875 15.781
Liabilitas jangka panjang lainnya 145.926 158.277 676.658 830.265 793.015 754.006
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 2.419.466 2.731.943 3.245.353 3.652.318 3.874.925 4.061.564
JUMLAH LIABILITAS 4.197.665 4.492.331 4.555.126 5.013.127 5.154.666 5.948.624
EKUITAS
Modal saham 363.724 363.724 363.724 363.724 378.000 378.000
Tambahan modal disetor 583.775 583.775 583.775 583.775 681.231 681.231
Saham treasuri (179) - - - (111.732) (111.732)
Komponen ekuitas lain (4.777) (4.887) (4.801) (4.792) (836) (675)
Selisih transaksi dengan kepentingan non-pengendali 196.460 208.657 208.657 208.657 207.799 190.030
Saldo laba 4.551.399 4.613.143 4.079.088 3.949.531 3.298.307 2.485.425
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk 5.690.402 5.764.412 5.230.443 5.100.895 4.452.769 3.622.279
Kepentingan non-pengendali 416.987 445.608 281.964 129.216 143.930 173.777
JUMLAH EKUITAS 6.107.389 6.210.020 5.512.407 5.230.111 4.596.699 3.796.056
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 10.305.054 10.702.351 10.067.533 10.243.238 9.751.365 9.744.680
III.A.2. Aset
Jumlah aset Perseroan pada tanggal-tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024,
2023, 2022, 2021, dan 2020 masing-masing adalah sebesar Rp 10.305,05 miliar,
Rp 10.702,35 miliar, Rp 10.067,53 miliar, Rp 10.243,24 miliar,
Rp 9.751,37 miliar, dan Rp 9.744,68 miliar.
Pada tanggal 30 Juni 2025, jumlah aset Perseroan mengalami penurunan
sebesar Rp 397,30 miliar atau setara dengan 3,71% dibandingkan dengan
jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh penurunan kas dan setara kas – pihak ketiga, aset biologis,
pajak dibayar di muka, serta tanaman produktif masing-masing sebesar
Rp 137,40 miliar, Rp 41,43 miliar, Rp 48,09 miliar, dan Rp 67,31 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah aset Perseroan mengalami kenaikan
sebesar Rp 634,82 miliar atau setara dengan 6,31% dibandingkan dengan
jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2023. Kenaikan ini terutama disebabkan
oleh kenaikan kas dan setara kas – pihak ketiga sebesar Rp 403,66 miliar.
38
Page 40
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah aset Perseroan mengalami penurunan
sebesar Rp 175,71 miliar atau setara dengan 1,72% dibandingkan dengan
jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh penurunan persediaan serta kas dan setara kas – pihak berelasi
masing-masing sebesar Rp 269,95 miliar dan Rp 158,17 miliar yang disertai
dengan kenaikan kas dan setara kas – pihak ketiga dan piutang lain-lain masing-
masing sebesar Rp 158,69 miliar dan Rp 112,21 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah aset Perseroan mengalami kenaikan
sebesar Rp 491,87 miliar atau setara dengan 5,04% dibandingkan dengan
jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2021. Kenaikan ini terutama disebabkan
oleh kenaikan piutang usaha dan persediaan masing-masing sebesar
Rp 154,48 miliar dan Rp 233,11 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah aset Perseroan mengalami kenaikan
sebesar Rp 6,69 miliar atau setara dengan 0,07% dibandingkan dengan jumlah
aset pada tanggal 31 Desember 2020. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
kenaikan kas dan setara kas – pihak berelasi, kas dan setara kas – pihak ketiga,
persediaan, tanaman produktif masing-masing sebesar Rp 132,17 miliar,
Rp 114,50 miliar, Rp 37,15 miliar, dan Rp 188,47 miliar yang disertai dengan
penurunan piutang usaha, aset tetap, dan aset pajak tangguhan masing-masing
sebesar Rp 258,38 miliar, Rp 113,57 miliar, dan Rp 104,91 miliar.
III.A.3. Liabilitas
Jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal-tanggal 30 Juni 2025,
31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020 masing-masing adalah sebesar
Rp 4.197,67 miliar, Rp 4.492,33 miliar, Rp 4.555,13 miliar, Rp 5.013,13 miliar,
Rp 5.154,67 miliar, dan Rp 5.948,62 miliar.
Pada tanggal 30 Juni 2025, jumlah liabilitas Perseroan mengalami penurunan
sebesar Rp 294,67 miliar atau setara dengan 6,56% dibandingkan dengan
jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh penurunan utang usaha, utang obligasi, dan sukuk ijarah
masing-masing sebesar Rp 179,78 miliar, Rp 165,87 miliar, dan Rp 199,78 yang
disertai dengan kenaikan utang bank jangka pendek sebesar Rp 300,00 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah liabilitas Perseroan mengalami
penurunan sebesar Rp 62,80 miliar atau setara dengan 1,38% dibandingkan
dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh penurunan sukuk ijarah dan liabilitas jangka panjang
lainnya masing-masing sebesar Rp 235,88 miliar dan Rp 518,38 miliar yang
disertai dengan utang bank jangka panjang sebesar Rp 406,51 miliar.
39
Page 41
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah liabilitas Perseroan mengalami
penurunan sebesar Rp 458,00 miliar atau setara dengan 9,14% dibandingkan
dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh penurunan utang obligasi, sukuk ijarah, dan liabilitas
jangka panjang lainnya masing-masing sebesar Rp 206,00 miliar,
Rp 174,10 miliar, dan Rp 153,61 miliar yang disertai dengan kenaikan utang
bank jangka panjang sebesar Rp 135,08 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah liabilitas Perseroan mengalami
penurunan sebesar Rp 141,54 miliar atau setara dengan 2,75% dibandingkan
dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh penurunan utang usaha dan utang bank jangka
panjang masing-masing sebesar Rp 99,16 miliar dan Rp 872,72 miliar yang
disertai dengan kenaikan utang obligasi dan sukuk ijarah masing-masing
sebesar Rp 523,42 miliar dan Rp 305,03 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah liabilitas Perseroan mengalami
penurunan sebesar Rp 793,96 miliar atau setara dengan 13,35% dibandingkan
dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2020. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh penurunan utang bank jangka pendek dan utang bank
jangka panjang masing-masing sebesar Rp 503,51 dan Rp 854,72 miliar yang
disertai dengan kenaikan utang obligasi dan sukuk ijarah masing-masing
sebesar Rp 172,03 miliar dan Rp 396,14 miliar.
III.A.4. Ekuitas
Jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal-tanggal 30 Juni 2025,
31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020 masing-masing adalah sebesar
Rp 6.107,39 miliar, Rp 6.210,02 miliar, Rp 5.512,41 miliar, Rp 5.230,11 miliar,
Rp 4.596,70 miliar, dan Rp 3.796,06 miliar.
Pada tanggal 30 Juni 2025, jumlah ekuitas Perseroan mengalami penurunan
sebesar Rp 102,63 miliar atau setara dengan 1,65% dibandingkan dengan
jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh adanya pembagian dividen tunai sebesar Rp 600,12 miliar yang
disertai dengan laba periode berjalan yang dibukukan oleh Perseroan sebesar
Rp 516,32 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah ekuitas Perseroan mengalami
kenaikan sebesar Rp 697,61 miliar atau setara dengan 12,66% dibandingkan
dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh laba tahun berjalan yang dibukukan oleh Perseroan sebesar
Rp 697,48 miliar.
40
Page 42
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah ekuitas Perseroan mengalami
kenaikan sebesar Rp 282,30 miliar atau setara dengan 5,40% dibandingkan
dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh laba tahun berjalan yang dibukukan oleh Perseroan sebesar
Rp 440,78 miliar yang disertai dengan adanya pembagian dividen tunai sebesar
Rp 360,09 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah ekuitas Perseroan mengalami
kenaikan sebesar Rp 633,41 miliar atau setara dengan 13,78% dibandingkan
dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2021. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh laba tahun berjalan yang dibukukan oleh Perseroan sebesar
Rp 1.039,44 miliar yang disertai dengan adanya pembagian dividen tunai
sebesar Rp 409,19 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah ekuitas Perseroan mengalami
kenaikan sebesar Rp 800,64 miliar atau setara dengan 21,09% dibandingkan
dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2020. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh laba tahun berjalan yang dibukukan oleh Perseroan sebesar
Rp 814,72 miliar.
III.A.5. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(Dalam jutaan Rupiah)
30/06/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
Keterangan
(6 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Penjualan 3.294.163 5.694.228 5.620.503 5.671.723 5.222.298 3.502.227
Beban pokok penjualan 2.230.075 4.093.606 4.293.635 3.688.052 3.553.116 2.618.314
Laba kotor 1.064.088 1.600.622 1.326.868 1.983.671 1.669.182 883.913
Perubahaan nilai wajar aset biologis (41.434) 128.629 16.716 (18.811) (9.525) 71.993
Beban penjualan dan pemasaran (60.894) (146.690) (159.113) (139.051) (108.398) (102.179)
Beban umum dan administrasi (158.868) (265.291) (239.287) (240.794) (203.702) (220.780)
Pendapatan operasi lain 47.085 126.584 124.122 161.437 154.489 121.762
Beban operasi lain (72.973) (180.250) (132.738) (127.385) (88.361) (68.618)
Laba usaha 777.004 1.263.604 936.568 1.619.067 1.413.685 686.091
Pendapatan keuangan 16.992 40.249 41.990 28.028 46.021 26.969
Biaya keuangan (93.113) (235.648) (234.253) (243.056) (259.838) (293.437)
Provisi liabilitas kontijensi - - - - - (319.168)
Laba sebelum pajak penghasilan 700.883 1.068.205 744.305 1.404.039 1.199.868 100.455
Beban pajak pengahasilan - neto (184.566) (370.721) (303.526) (364.596) (385.153) (292.202)
Laba (rugi) periode/tahun berjalan 516.317 697.484 440.779 1.039.443 814.715 (191.747)
Penghasilan (rugi) komprehensif lain 3.353 5.745 5.943 6.978 11.115 (17.355)
Jumlah penghasilan komprehensif periode/tahun berjalan 519.670 703.229 446.722 1.046.421 825.830 (209.102)
Laba (rugi) periode/tahun berjalan yang dapat diatribusikan
kepada:
Pemilik entitas induk 535.205 748.560 483.712 1.049.826 802.085 (201.421)
Kepentingan non-pengendali (18.888) (51.076) (42.933) (10.383) 12.630 9.674
41
Page 43
III.B.6 Penjualan
Penjualan Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020 masing-masing adalah sebesar
Rp 3.294,16 miliar, Rp 5.694,23 miliar, Rp 5.620,50 miliar, Rp 5.671,72 miliar,
Rp 5.222,30 miliar, dan Rp 3.502,23 miliar.
Penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp 73,73 miliar atau setara
dengan 1,31% dibandingkan dengan penjualan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023.
Penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 51,22 miliar atau setara
dengan 0,90% dibandingkan dengan penjualan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022.
Penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 449,43 miliar atau setara
dengan 8,61% dibandingkan dengan penjualan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021.
Penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp 1.720,07 miliar atau setara
dengan 49,11% dibandingkan dengan penjualan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020.
III.B.7. Laba (Rugi) Periode/Tahun Berjalan
Laba periode berjalan Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2024, 2023, 2022, dan 2021 masing-masing adalah sebesar
Rp 516,32 miliar, Rp 697,48 miliar, Rp 440,78 miliar, Rp 1.039,44 miliar, dan
Rp 814,72 miliar. Rugi tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp 191,75 miliar.
Laba tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp 256,71 miliar atau setara
dengan 58,24% dibandingan dengan laba tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Laba tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 598,66 miliar atau setara
dengan 57,59% dibandingkan dengan laba tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
42
Page 44
Laba tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 224,73 miliar atau setara
dengan 27,58% dibandingkan dengan laba tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Laba tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp 1.006,46 miliar atau setara
dengan 524,89% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
III.A.8. Laporan Arus Kas Konsolidasian
(Dalam jutaan Rupiah)
30/06/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
Keterangan
(6 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 3.318.145 5.702.538 5.676.597 5.530.462 5.419.038 3.353.248
Pembayaran kepada pemasok (1.372.889) (2.160.664) (2.230.316) (2.513.175) (2.288.222) (1.469.274)
Pembayaran kas kepada karyawan, beban operasi,
dan lain-lain (914.722) (1.957.075) (1.597.946) (1.397.032) (1.175.372) (1.164.536)
Pembayaran pajak penghasilan badan (113.585) (329.027) (425.436) (366.300) (181.327) (35.897)
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Operasi 916.949 1.255.772 1.422.899 1.253.955 1.774.117 683.541
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Pembiayaan pengembangan kebun plasma dan piutang
plasma (100.868) (271.155) (229.188) (51.913) (81.314) (3.221)
Penambahan tanaman produktif (79.864) (200.245) (240.484) (211.922) (239.454) (297.389)
Perolehan aset tetap (74.638) (236.818) (313.155) (192.310) (83.790) (89.545)
Penerimaan dana atas pembiayaan pengembangan kebun
plasma 68.468 187.779 220.624 37.595 42.505 -
Perolehan aset takberwujud (22.935) (19.526) (2.614) (2.924) (1.813) (2.281)
Penambahan investasi pada entitas anak (22.002) - - - - -
Penerimaan pendapatan bunga 17.006 22.637 11.263 10.004 12.319 6.796
Penerimaan dari penjualan aset tetap 622 3.103 14.171 4.115 3.615 2.639
Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Investasi (214.211) (514.225) (539.383) (407.355) (347.932) (383.001)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Pembayaran dividen tunai kepada pemegang saham (600.120) (220.053) (360.087) (409.190) - -
Perolehan (pembayaran) utang obligasi dan sukuk ijarah (366.500) (364.300) (383.500) 830.500 569.500 600.000
Perolehan utang bank 342.500 1.000.000 730.000 594.390 632.205 3.882.890
Pembayaran beban keuangan (114.957) (241.101) (249.449) (283.797) (345.422) (363.258)
Pembayaran utang bank (100.061) (593.250) (595.000) (1.498.261) (1.997.509) (4.291.016)
Pembayaran liabilitas sewa (1.725) (14.001) (11.344) (29.051) (26.913) (23.017)
Pembayaran untuk saham treasuri (179) - - - - -
Pembayaran dividen tunai oleh entitas anak kepada
pemegang saham non-pengendali - (4.307) (4.339) (3.819) (4.021) (15.627)
Pembayaran simpanan jaminan - - (9.233) (2.152) (3.246) (1.312)
Pembayaran biaya emisi utang obligasi dan sukuk ijarah - - - (6.200) (4.123) (7.141)
Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Pendanaan (841.042) (437.012) (882.952) (807.580) (1.179.529) (218.481)
KENAIKAN (PENURUNAN) NETO KAS DAN
SETARA KAS (138.304) 304.535 564 39.020 246.656 82.059
Dampak neto perubahan nilai tukar atas kas dan
setara kas 4 103 (44) 111 10 11
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN 840.602 535.964 535.444 496.313 249.647 167.577
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN 702.302 840.602 535.964 535.444 496.313 249.647
43
Page 45
Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020
masing-masing adalah sebesar Rp 916,95 miliar, Rp 1.255,77 miliar,
Rp 1.422,90 miliar, Rp 1.253,96 miliar, Rp 1.774,12 miliar, dan Rp 683,54 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 sebesar Rp 916,95 miliar
terutama berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp 3.318,15 miliar
yang disertai dengan pembayaran kepada pemasok serta pembayaran kas
kepada karyawan, beban operasi, dan lain-lain masing-masing sebesar
Rp 1.372,89 miliar dan Rp 914,72 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 1.255,77 miliar terutama
berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp 5.702,54 miliar yang
disertai dengan pembayaran kepada pemasok serta pembayaran kas kepada
karyawan, beban operasi, dan lain-lain masing-masing sebesar
Rp 2.160,66 miliar dan Rp 1.957,08 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 1.422,90 miliar terutama
berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp 5.676,60 miliar yang
disertai dengan pembayaran kepada pemasok serta pembayaran kas kepada
karyawan, beban operasi, dan lain-lain masing-masing sebesar
Rp 2.230,32 miliar dan Rp 1.597,95 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 1.253,96 miliar terutama
berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp 5.530,46 miliar yang
disertai dengan pembayaran kepada pemasok serta pembayaran kas kepada
karyawan, beban operasi, dan lain-lain masing-masing sebesar
Rp 2.513,18 miliar dan Rp 1.397,03 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 1.774,12 miliar terutama
berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp 5.419,04 miliar yang
disertai dengan pembayaran kepada pemasok serta pembayaran kas kepada
karyawan, beban operasi, dan lain-lain masing-masing sebesar Rp 2.288,22
miliar dan Rp 1.175,37 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 683,54 miliar terutama
berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp 3.353,25 miliar yang
disertai dengan pembayaran kepada pemasok serta pembayaran kas kepada
karyawan, beban operasi, dan lain-lain masing-masing sebesar
Rp 1.469,27 miliar dan Rp 1.164,54 miliar.
44
Page 46
Arus Kas untuk Aktivitas Investasi
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan
2020 masing-masing adalah sebesar Rp 214,21 miliar, Rp 514,23 miliar,
Rp 539,38 miliar, Rp 407,36 miliar, Rp 347,93 miliar, dan Rp 383,00 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 sebesar
Rp 214,21 miliar terutama berasal dari pembiayaan pengembangan kebun
plasma dan piutang plasma, penambahan tanaman produktif, serta perolehan
aset tetap masing-masing sebesar Rp 100,87 miliar, Rp 79,86 miliar, dan
Rp 74,64 miliar yang disertai dengan penerimaan dana atas pembiayaan
pengembangan kebun plasma sebesar Rp 68,47 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 514,23 miliar
terutama berasal dari pembiayaan pengembangan kebun plasma dan piutang
plasma, penambahan tanaman produktif, serta perolehan aset tetap masing-
masing sebesar Rp 271,16 miliar, Rp 200,25 miliar, dan Rp 236,82 miliar yang
disertai dengan penerimaan dana atas pembiayaan pengembangan kebun
plasma sebesar Rp 187,78 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 539,38 miliar
terutama berasal dari pembiayaan pengembangan kebun plasma dan piutang
plasma, penambahan tanaman produktif, serta perolehan aset tetap masing-
masing sebesar Rp 229,19 miliar, Rp 240,48 miliar, dan Rp 313,16 miliar yang
disertai dengan penerimaan dana atas pembiayaan pengembangan kebun
plasma sebesar Rp 220,62 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 407,36 miliar
terutama berasal dari penambahan tanaman produktif dan perolehan aset tetap
masing-masing sebesar Rp 211,92 miliar dan Rp 192,31 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 347,93 miliar
terutama berasal dari pembiayaan pengembangan kebun plasma dan piutang
plasma, penambahan tanaman produktif, serta perolehan aset tetap masing-
masing sebesar Rp 81,31 miliar, Rp 239,45 miliar, dan Rp 83,79 miliar yang
disertai dengan penerimaan dana atas pembiayaan pengembangan kebun
plasma sebesar Rp 42,51 miliar.
45
Page 47
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 383,00 miliar
terutama berasal dari penambahan tanaman produktif dan perolehan aset tetap
masing-masing sebesar Rp 297,39 miliar dan Rp 89,55 miliar.
Arus Kas untuk Aktivitas Pendanaan
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan
2020 masing-masing adalah sebesar Rp 841,04 miliar, Rp 437,01 miliar,
Rp 882,95 miliar, Rp 807,58 miliar, Rp 1.179,53 miliar, dan Rp 218,48 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 sebesar
Rp 841,04 miliar terutama berasal dari pembayaran dividen tunai kepada
pemegang saham sebesar Rp 600,12 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 437,01 miliar
terutama berasal dari pembayaran dividen tunai kepada pemegang saham,
pembayaran utang obligasi dan sukuk ijarah, pembayaran beban keuangan,
serta pembayaran utang bank masing-masing sebesar Rp 220,05 miliar,
Rp 364,30 miliar, Rp 241,10 miliar, dan Rp 593,25 miliar yang disertai dengan
perolehan utang bank sebesar Rp 1.000,00 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 882,95 miliar
terutama berasal dari pembayaran dividen tunai kepada pemegang saham,
pembayaran utang obligasi dan sukuk ijarah, pembayaran beban keuangan,
serta pembayaran utang bank masing-masing sebesar Rp 360,09 miliar,
Rp 383,50 miliar, Rp 249,45 miliar, dan Rp 595,00 miliar yang disertai dengan
perolehan utang bank sebesar Rp 730,00 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 807,58 miliar
terutama berasal dari pembayaran pembayaran dividen tunai kepada pemegang
saham, pembayaran beban keuangan, dan pembayaran utang bank masing-
masing sebesar Rp 409,19, Rp 283,80 miliar, dan Rp 1.498,26 miliar yang
disertai dengan perolehan utang obligasi dan sukuk ijarah serta perolehan utang
bank masing-masing sebesar Rp 830,50 miliar dan Rp 594,39 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 1.179,53 miliar
terutama berasal dari pembayaran beban keuangan dan pembayaran utang
bank masing-masing sebesar Rp 345,42 miliar dan Rp 1.997,51 miliar yang
disertai dengan perolehan utang obligasi dan sukuk ijarah serta perolehan utang
bank masing-masing sebesar Rp 569,50 miliar dan Rp 632,21 miliar.
46
Page 48
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 218,48 miliar
terutama berasal dari pembayaran beban keuangan dan pembayaran utang
bank masing-masing sebesar Rp 363,26 miliar dan Rp 4.291,02 miliar yang
disertai dengan perolehan utang obligasi dan sukuk ijarah serta perolehan utang
bank masing-masing sebesar Rp 600,00 miliar dan Rp 3.882,89 miliar.
III.A.9. Rasio-rasio Keuangan
Keterangan 30/06/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
Rasio Likuiditas
Lancar 1,08 1,26 1,23 1,32 1,09 0,73
Rasio Pengelolaan Aset
Perputaran jumlah aset 0,64 0,53 0,56 0,55 0,54 0,36
Ekuitas terhadap jumlah aset 0,59 0,58 0,55 0,51 0,47 0,39
Rasio Solvabilitas
Jumlah liabilitas terhadap jumlah aset 0,41 0,42 0,45 0,49 0,53 0,61
Jumlah liabilitas terhadap ekuitas 0,69 0,72 0,83 0,96 1,12 1,57
Rasio Profitabilitas
Marjin laba kotor 32,30% 28,11% 23,61% 34,97% 31,96% 25,24%
Marjin laba usaha 23,59% 22,19% 16,66% 28,55% 27,07% 19,59%
Marjin laba (rugi) tahun berjalan 15,67% 12,25% 7,84% 18,33% 15,60% -5,48%
Laba usaha terhadap aset 15,08% 11,81% 9,30% 15,81% 14,50% 7,04%
Imbal hasil aset 10,02% 6,52% 4,38% 10,15% 8,35% -1,97%
Laba usaha terhadap ekuitas 25,44% 20,35% 16,99% 30,96% 30,75% 18,07%
Imbal hasil ekuitas 16,91% 11,23% 8,00% 19,87% 17,72% -5,05%
III.B.10. Pengelolaan Aset
Rasio perputaran jumlah aset mencerminkan kemampuan Perseroan dalam
menghasilkan penjualan dari jumlah investasi Perseroan. Pada
tanggal-tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020,
rasio perputaran jumlah aset masing-masing adalah 0,64; 0,53; 0,56; 0,55; 0,54;
dan 0,36
Rasio ekuitas terhadap jumlah aset menunjukkan perbandingan ekuitas
Perseroan terhadap jumlah aset Perseroan. Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2025,
31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020, rasio ekuitas terhadap jumlah
aset masing-masing adalah 0,59; 0,58; 0,55; 0,51; 0,47; dan 0,39.
III.B.11. Solvabilitas
Solvabilitas menunjukkan kemampuan Perseroan untuk memenuhi seluruh
liabilitasnya, yang diukur dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu melalui
perbandingan antara jumlah liabilitas dan jumlah aset dan melalui perbandingan
antara jumlah liabilitas dengan ekuitas.
Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan
2020, rasio jumlah liabilitas terhadap jumlah aset masing-masing adalah 0,41;
0,42; 0,45; 0,49; 0,53; dan 0,61, sedangkan rasio jumlah liabilitas terhadap
ekuitas masing-masing adalah 0,69; 0,72; 0,83; 0,96; 1,12; dan 1,57.
47
Page 49
III.B.12. Profitabilitas
Tingkat imbal hasil aset menunjukkan kemampuan Perseroan dalam
menghasilkan laba bersih dari aset yang dimilikinya. Imbal hasil aset untuk
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022, dan 2021
masing-masing adalah 10,02%, 6,52%, 4,38%, 10,15%, dan 8,35%.
Tingkat imbal hasil ekuitas menunjukkan kemampuan Perseroan dalam
menghasilkan laba bersih dari ekuitas yang ditanamkan. Imbal hasil ekuitas
untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022, dan
2021 masing-masing adalah 16,91%, 11,23%, 8,00%, 19,87%, dan 17,72%.
III.B. Analisis atas Kinerja Historis HKI
Laporan keuangan HKI untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2025 telah diaudit oleh KAP PSSU dengan pendapat wajar tanpa
modifikasian. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020 telah diaudit oleh KAP
PSS masing-masing dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
Ikhtisar data keuangan penting HKI adalah sebagai berikut:
III.B.1. Laporan Posisi Keuangan
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 30/06/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 1.847 4.724 31.991 2.397 2.384 3.766
Piutang usaha 2.384 2.391 959 127 - -
Piutang lain-lain 1.562 1.490 1.634 1.612 2.881 2.995
Persediaan 10.357 14.252 17.964 13.067 14.517 6.314
Aset biologis 671 982 325 - - -
Pajak dibayar di muka - 1.449 8.448 6.881 324 -
Biaya dibayar di muka dan uang muka 2.266 2.594 2.617 3.021 3.764 2.883
Jumlah Aset Lancar 19.088 27.882 63.938 27.106 23.870 15.959
ASET TIDAK LANCAR
Tanaman produktif 2.885.134 2.927.076 2.968.715 2.824.029 2.485.424 2.149.733
Aset tetap 107.569 113.887 122.742 119.021 115.814 120.596
Aset hak-guna 580 679 365 336 382 350
Aset takberwujud 702 808 786 762 809 860
Aset tidak lancar lainnya 28 28 332 332 332 350
Jumlah Aset Tidak Lancar 2.994.012 3.042.479 3.092.940 2.944.480 2.602.761 2.271.890
JUMLAH ASET 3.013.100 3.070.361 3.156.878 2.971.586 2.626.631 2.287.849
-
48
Page 50
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 30/06/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak berelasi - - - 1 38 12
Pihak ketiga 36.630 34.939 64.030 18.516 25.283 43.102
Utang lain-lain 30.350 24.600 25.311 16.255 16.203 11.113
Utang pajak 3.952 6.189 4.116 4.826 4.868 4.410
Beban akrual 6.910 8.170 10.996 8.795 6.729 6.205
Utang jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam
satu tahun:
Liabilitas sewa 71 68 98 89 81 79
Utang bank jangka panjang 10.377 3.620 - - - -
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 88.290 77.586 104.551 48.481 53.202 64.920
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian jatuh tempo
dalam satu tahun:
Utang bank jangka panjang 171.062 136.380 30.000 - - -
Liabilitas sewa 406 442 - 98 187 287
Liabilitas pajak tangguhan 283 - - - - -
Utang pihak berelasi 650.308 650.308 1.637.475 2.304.408 1.882.641 1.570.481
Liabilitas imbalan kerja 10.382 10.387 10.182 11.558 11.173 10.144
Liabilitas tidak lancar lainnya - - 2.202 - - -
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 832.441 797.517 1.679.859 2.316.063 1.894.001 1.580.911
JUMLAH LIABILITAS 920.731 875.103 1.784.409 2.364.545 1.947.203 1.645.831
EKUITAS
Modal saham 1.062.655 1.062.655 720.665 408.165 405.299 367.380
Tambahan modal disetor 1.691.690 1.691.690 939.312 251.812 251.812 251.812
Saldo laba (defisit) (661.975) (559.086) (287.508) (52.936) 19.451 19.731
Uang muka setoran modal - - - - 2.866 3.095
JUMLAH EKUITAS 2.092.370 2.195.258 1.372.469 607.041 679.428 642.018
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 3.013.100 3.070.361 3.156.878 2.971.586 2.626.631 2.287.849
III.B.2. Aset
Jumlah aset HKI pada tanggal-tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2023, 2022,
2021, dan 2020 masing-masing adalah sebesar Rp 3.013,10 miliar,
Rp 3.070,36 miliar, Rp 3.156,88 miliar, Rp 2.971,59 miliar, Rp 2.626,63 miliar,
dan Rp 2.287,85 miliar.
Pada tanggal 30 Juni 2025, jumlah aset HKI mengalami penurunan sebesar
Rp 55,53 miliar atau setara dengan 1,74% dibandingkan dengan jumlah aset
pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
penurunan tanaman produktif sebesar Rp 38,41 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah aset HKI mengalami penurunan
sebesar Rp 86,52 miliar atau setara dengan 2,74% dibandingkan dengan jumlah
aset pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
penurunan kas dan setara kas serta tanaman produktif masing-masing sebesar
Rp 27,27 miliar dan Rp 41,64 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah aset HKI mengalami kenaikan sebesar
Rp 185,29 miliar atau setara dengan 6,24% dibandingkan dengan jumlah aset
pada tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
kenaikan tanaman produktif sebesar Rp 144,69 miliar.
49
Page 51
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah aset HKI mengalami kenaikan sebesar
Rp 344,96 miliar atau setara dengan 13,13% dibandingkan dengan jumlah aset
pada tanggal 31 Desember 2021. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
kenaikan tanaman produktif sebesar Rp 305,38 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah aset HKI mengalami kenaikan sebesar
Rp 338,78 miliar atau setara dengan 14,81% dibandingkan dengan jumlah aset
pada tanggal 31 Desember 2020. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
kenaikan tanaman produktif sebesar Rp 335,69 miliar.
III.B.3. Liabilitas
Jumlah liabilitas HKI pada tanggal-tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024,
2023, 2022, 2021, dan 2020 masing-masing adalah sebesar Rp 920,73 miliar,
Rp 875,10 miliar, Rp 1.784,41 miliar, Rp 2.364,55 miliar, Rp 1.947,20 miliar, dan
Rp 1.645,83 miliar.
Pada tanggal 30 Juni 2025, jumlah liabilitas HKI mengalami kenaikan sebesar
Rp 74,64 miliar atau setara dengan 8,53% dibandingkan dengan jumlah liabilitas
pada tanggal 31 Desember 2024. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
kenaikan utang bank jangka panjang dan utang pihak berelasi masing-masing
sebesar Rp 41,44 miliar dan Rp 59,84 miliar yang disertai dengan utang lain-lain
dan utang pajak masing-masing sebesar Rp 24,60 miliar dan Rp 2,35 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah liabilitas HKI mengalami penurunan
sebesar Rp 909,31 miliar atau setara dengan 50,96% dibandingkan dengan
jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh penurunan utang pihak berelasi sebesar Rp 987,17 miliar yang
disertai dengan kenaikan utang bank jangka panjang – neto sebesar
Rp 106,38 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah liabilitas HKI mengalami penurunan
sebesar Rp 580,14 miliar atau setara dengan 24,53% dibandingkan dengan
jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh penurunan utang pihak berelasi sebesar Rp 666,93 miliar yang
disertai dengan kenaikan utang usaha – pihak ketiga dan utang bank jangka
panjang – neto masing-masing sebesar Rp 45,51 miliar dan Rp 30,00 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah liabilitas HKI mengalami kenaikan
sebesar Rp 417,34 miliar atau setara dengan 21,43% dibandingkan dengan
jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2021. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan utang pihak berelasi sebesar Rp 421,77 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah liabilitas HKI mengalami kenaikan
sebesar Rp 301,37 miliar atau setara dengan 18,31% dibandingkan dengan
jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2020. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan utang pihak berelasi sebesar Rp 312,16 miliar.
50
Page 52
III.B.4. Ekuitas
Jumlah ekuitas HKI pada tanggal-tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024,
2023, 2022, 2021, dan 2020 masing-masing adalah sebesar
Rp 2.092,37 miliar, Rp 2.195,26 miliar, Rp 1.372,47 miliar, Rp 607,04 miliar,
Rp 679,43 miliar, dan Rp 642,02 miliar.
Pada tanggal 30 Juni 2025, jumlah ekuitas HKI mengalami penurunan sebesar
Rp 128,17 miliar atau setara dengan 5,84% dibandingkan dengan jumlah ekuitas
pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan ini seluruhnya disebabkan oleh rugi
periode berjalan yang dibukukan oleh HKI sebesar Rp 128,17 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah ekuitas HKI mengalami kenaikan
sebesar Rp 822,79 miliar atau setara dengan 59,95% dibandingkan dengan
jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh tambahan modal disetor sebesar Rp 752,38 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah ekuitas HKI mengalami kenaikan
sebesar Rp 765,43 miliar atau setara dengan 126,09% dibandingkan dengan
jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan modal saham dan tambahan modal disetor masing-
masing sebesar Rp 312,50 miliar dan Rp 687,50 miliar yang disertai dengan rugi
tahun berjalan yang dibukukan oleh HKI sebesar Rp 234,71 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah ekuitas HKI mengalami penurunan
sebesar Rp 72,39 miliar atau setara dengan 10,65% dibandingkan dengan
jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh rugi tahun berjalan yang dibukukan oleh HKI sebesar
Rp 74,15 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah ekuitas HKI mengalami kenaikan
sebesar Rp 37,41 miliar atau setara dengan 5,83% dibandingkan dengan jumlah
ekuitas pada tanggal 31 Desember 2020. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
kenaikan modal saham sebesar Rp 37,92 miliar.
51
Page 53
III.B.5. Laporan Laba Rugi Komprehensif
(Dalam jutaan Rupiah)
30/06/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
Keterangan
(6 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Penjualan 49.587 107.873 65.331 26.495 - -
Beban pokok penjualan 142.103 276.690 199.310 77.437 - -
Rugi bruto (92.516) (168.817) (133.979) (50.942) - -
Perubahan nilai wajar aset biologis (311) 657 325 - - -
Beban penjualan (2.832) (7.506) (5.807) - - -
Beban umum dan administrasi (408) (1.129) (3.992) (1.305) (716) (675)
Beban operasional lain (154) (755) (551) (1.073) (176) (117)
Pendapatan operasional lain 2 1.491 1.541 696 109 384
Rugi usaha (96.219) (176.059) (142.464) (52.624) (783) (408)
Pendapatan keuangan 22 206 52 31 78 69
Beban keuangan (7.347) (96.446) (92.297) (21.554) (30) (38)
Rugi sebelum pajak penghasilan (103.544) (272.299) (234.709) (74.146) (735) (378)
Pajak penghasilan (283) - - - - 988
Laba (rugi) periode/tahun berjalan (103.827) (272.299) (234.709) (74.146) (735) 611
Penghasilan (rugi) komprehensif lain 939 721 137 1.759 455 (76)
Jumlah laba (rugi) komprehensif periode/tahun berjalan (102.889) (271.578) (234.572) (72.387) (280) 535
III.B.6 Penjualan
Penjualan HKI untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2024, 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar
Rp 49,59 miliar, Rp 107,87 miliar, Rp 65,33 miliar dan Rp 26,50 miliar. Untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, HKI
belum membukukan penjualan.
Penjualan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
mengalami kenaikan sebesar Rp 42,54 miliar atau setara dengan 65,12%
dibandingkan dengan penjualan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Penjualan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
mengalami kenaikan sebesar Rp 38,84 miliar atau setara dengan 146,58%
dibandingkan dengan penjualan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022.
Penjualan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
mengalami kenaikan sebesar Rp 26,50 miliar dibandingkan dengan penjualan
HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
III.B.7. Laba (Rugi) Periode/Tahun Berjalan
Rugi periode/tahun berjalan HKI untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2024, 2023, 2022, dan 2020 masing-masing adalah sebesar
Rp 103,83 miliar, Rp 272,30 miliar, Rp 234,71 miliar, Rp 74,15 miliar, dan
Rp 0,38 miliar. Laba tahun berjalan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 adalah sebesar Rp 0,25 miliar.
52
Page 54
Rugi tahun berjalan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp 37,59 miliar atau setara
dengan 16,02% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Rugi tahun berjalan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 160,56 miliar atau setara
dengan 216,55% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Rugi tahun berjalan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 74,40 miliar dibandingkan
dengan laba tahun berjalan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021.
Laba tahun berjalan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp 0,63 miliar atau setara
dengan 166,97% dibandingkan dengan laba tahun berjalan HKI untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
III.B.8. Laporan Arus Kas
(Dalam jutaan Rupiah)
30/06/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
Keterangan
(6 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 49.594 106.441 64.500 26.368 - -
Pembayaran kas kepada pemasok, karyawan, beban operasi
dan lain-lain (72.060) (202.930) (90.009) (69.977) (13.625) (7.608)
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Operasi (22.466) (96.489) (25.509) (43.610) (13.625) (7.608)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penambahan tanaman produktif belum menghasilkan (13.188) (43.418) (116.600) (173.200) (162.237) (170.258)
Perolehan aset tetap (1.314) (7.134) (19.460) (19.789) (11.289) (9.458)
Perolehan aset hak-guna usaha - - (225) (117) - -
Perolehan aset tak berwujud - (234) (202) (191) (204) (198)
Penerimaan pendapatan bunga 22 206 45 31 78 69
Penerimaan penjualan aset tetap - - - - - 59
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Investasi (14.480) (50.580) (136.442) (193.264) (173.652) (179.786)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Perolehan utang bank 42.500 110.000 30.000 - - -
Pembayaran beban keuangan (7.337) - (16) (23) (30) -
Pembayaran utang bank (1.061) - - - - -
Pembayaran liabilitas sewa (33) (104) (89) (81) (74) (110)
Penambahan modal saham - 875.494 112.500 - 34.824 36.190
Pembayaran utang pihak berelasi - (875.483) (800.000) - - -
Penerimaan utang dari pihak berelasi - 9.894 161.650 236.990 148.309 150.896
Penerimaan tambahan modal disetor - - 687.500 - 2.866 3.095
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Pendanaan 34.068 119.801 191.545 236.886 185.895 190.071
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN
SETARA KAS (2.877) (27.267) 29.595 12 (1.382) 2.677
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN 4.724 31.991 2.397 2.384 3.766 1.089
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN 1.847 4.724 31.991 2.397 2.384 3.766
53
Page 55
Arus Kas Dari (Untuk) Aktivitas Operasi
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi HKI untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020 masing-
masing adalah sebesar Rp 22,47 miliar, Rp 96,49 miliar, Rp 25,51 miliar,
Rp 43,61 miliar, Rp 13,63 miliar, dan Rp 7,61 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi HKI untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 sebesar Rp 22,47 miliar
seluruhnya berasal dari pembayaran kas kepada pemasok, karyawan, beban
operasi dan lain-lain sebesar Rp 72,06 miliar yang disertai dengan penerimaan
kas dari pelanggan sebesar Rp 49,59 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 96,49 miliar terutama
berasal dari pembayaran kas kepada pemasok, karyawan, beban operasi dan
lain-lain sebesar Rp 106,44 miliar yang disertai dengan penerimaan kas dari
pelanggan sebesar Rp 202,93 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 25,51 miliar terutama
berasal dari penerimaan kas dari pelanggan serta pembayaran kas kepada
pemasok, karyawan, beban operasi dan lain-lain sebesar Rp 64,50 miliar dan
Rp 90,01 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 43,61 miliar terutama
berasal dari penerimaan kas dari pelanggan serta pembayaran kas kepada
pemasok, karyawan, beban operasi dan lain-lain sebesar Rp 26,37 miliar dan
Rp 69,98 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 13,63 miliar yang
seluruhnya berasal dari pembayaran kas kepada pemasok, karyawan, beban
operasi dan lain-lain.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 7,61 miliar yang
seluruhnya berasal dari pembayaran kas kepada pemasok, karyawan, beban
operasi dan lain-lain.
54
Page 56
Arus Kas Dari (Untuk) Aktivitas Investasi
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi HKI untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020
masing-masing adalah sebesar Rp 14,48 miliar, Rp 50,58 miliar,
Rp 136,44 miliar, Rp 193,26 miliar, Rp 173,65 miliar, dan Rp 179,79 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi HKI untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 sebesar Rp 14,48 miliar
terutama berasal dari penambahan tanaman produktif belum menghasilkan
sebesar Rp 13,19 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 50,58 miliar terutama
berasal dari penambahan tanaman produktif belum menghasilkan sebesar
Rp 43,42 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 136,44 miliar terutama
berasal dari penambahan tanaman produktif belum menghasilkan sebesar
Rp 116,60 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 193,26 miliar terutama
berasal dari penambahan tanaman produktif belum menghasilkan sebesar
Rp 173,20 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 173,65 miliar terutama
berasal dari penambahan tanaman produktif belum menghasilkan sebesar
Rp 162,24 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 179,79 miliar terutama
berasal dari penambahan tanaman produktif belum menghasilkan sebesar
Rp 170,26 miliar.
Arus Kas Dari (Untuk) Aktivitas Pendanaan
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi HKI untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020
masing-masing adalah sebesar Rp 34,07 miliar, Rp 119,80 miliar,
Rp 191,55 miliar, Rp 236,89 miliar, Rp 185,90 miliar, dan Rp 190,07 miliar.
55
Page 57
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 sebesar
Rp 34,07 miliar terutama berasal dari perolehan utang bank sebesar
Rp 42,50 miliar yang disertai dengan pembayaran beban keuangan dan
pembayaran utang bank masing-masing sebesar Rp 7,34 miliar dan
Rp 1,06 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 119,80 miliar terutama
berasal dari perolehan utang bank sebesar Rp 110,00 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 191,55 miliar terutama
berasal dari perolehan utang pihak berelasi, pembayaran utang pihak berelasi,
penambahan modal saham, dan penerimaan tambahan modal disetor
masing-masing sebesar Rp 161,65 miliar, Rp 800,00 miliar, Rp 112,50 miliar,
dan Rp 687,50 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 236,89 miliar terutama
berasal dari perolehan utang pihak berelasi sebesar Rp 236,99 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 185,90 miliar terutama
berasal dari perolehan utang pihak berelasi dan penambahan modal saham
masing-masing sebesar Rp 148,31 miliar dan Rp 34,82 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 190,07 miliar terutama
berasal dari perolehan utang pihak berelasi dan penambahan modal saham
masing-masing sebesar Rp 150,90 miliar dan Rp 36,19 miliar.
III.B.9. Rasio-rasio Keuangan
Keterangan 30/06/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
Rasio Likuiditas
Lancar 0,22 0,36 0,61 0,56 0,45 0,25
Rasio Pengelolaan Aset
Perputaran jumlah aset 0,03 0,04 0,02 0,01 N/A N/A
Ekuitas terhadap jumlah aset 0,69 0,71 0,43 0,20 0,26 0,28
Rasio Solvabilitas
Jumlah liabilitas terhadap jumlah aset 0,31 0,29 0,57 0,80 0,74 0,72
Jumlah liabilitas terhadap ekuitas 0,44 0,40 1,30 3,90 2,87 2,56
Rasio Profitabilitas
Marjin rugi bruto -186,57% -156,50% -205,08% -192,27% N/A N/A
Marjin rugi usaha -194,04% -163,21% -218,06% -198,62% N/A N/A
Marjin rugi bersih -209,38% -252,43% -359,26% -279,85% N/A N/A
Rugi usaha terhadap jumlah aset -6,39% -5,73% -4,51% -1,77% N/A N/A
Imbal hasil aset -6,89% -8,87% -7,43% -2,50% N/A N/A
Rugi usaha terhadap ekuitas -9,20% -8,02% -10,38% -8,67% N/A N/A
Imbal hasil ekuitas -9,92% -12,40% -17,10% -12,21% N/A N/A
56
Page 58
III.B.10. Pengelolaan Aset
Rasio perputaran jumlah aset mencerminkan kemampuan HKI dalam
menghasilkan pendapatan dari jumlah investasi HKI. Pada tanggal-tanggal
30 Juni 2025, 31 Desember 2024, 2023 dan 2022, rasio perputaran jumlah aset
HKI adalah 0,03; 0,04; 0,02; dan 0,01.
Rasio ekuitas terhadap jumlah aset menunjukkan perbandingan ekuitas HKI
terhadap jumlah aset HKI. Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2025,
31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020, rasio ekuitas terhadap jumlah
aset masing-masing adalah 0,69; 0,71; 0,43; 0,20; 0,26; dan 0,28.
III.B.11. Solvabilitas
Solvabilitas menunjukkan kemampuan HKI untuk memenuhi seluruh
liabilitasnya, yang diukur dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu melalui
perbandingan antara jumlah liabilitas dan jumlah aset dan melalui perbandingan
antara jumlah liabilitas dengan ekuitas.
Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan
2020, rasio jumlah liabilitas terhadap jumlah aset masing-masing adalah 0,31;
0,29; 0,57; 0,80; 0,74; dan 0,72, sedangkan rasio jumlah liabilitas terhadap
ekuitas masing-masing adalah 0,46; 0,40; 1,30; 3,90; 2,87; dan 2,56.
III.B.12. Profitabilitas
Tingkat imbal hasil aset menunjukkan kemampuan HKI dalam menghasilkan
laba bersih dari aset yang dimilikinya.
Tingkat imbal hasil ekuitas menunjukkan kemampuan HKI dalam menghasilkan
laba bersih dari ekuitas yang ditanamkan.
57
Page 59
III.C. Analisis atas Laporan Proforma
Analisis atas Proforma Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Sebelum
dan Setelah Transaksi.
Tabel di bawah ini menunjukkan ikhtisar mengenai proforma laporan posisi
keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Transaksi yang telah
direviu oleh KAP MSI.
Ikhtisar data keuangan penting proforma pada tanggal 30 Juni 2025:
(Dalam jutaan Rupiah)
Setelah
Keterangan 30/06/25 Penyesuaian
Transaksi
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 702.302 1.832.043 2.534.345
Piutang usaha 172.542 (10.498) 162.044
Piutang lain-lain 129.316 1.734 131.050
Persediaan 568.817 (20.837) 547.980
Aset biologis 276.531 (3.959) 272.572
Pajak dibayar di muka 56.434 - 56.434
Biaya dibayar di muka 1.485 (71) 1.414
Uang muka 18.267 (3.696) 14.571
Jumlah Aset Lancar 1.925.694 1.794.716 3.720.410
ASET TIDAK LANCAR
Tagihan restitusi pajak 27.916 - 27.916
Piutang plasma 371.651 - 371.651
Tanaman produktif 5.594.003 (2.957.078) 2.636.925
Aset tetap 2.035.070 (149.152) 1.885.918
Aset takberwujud 94.192 (83.167) 11.025
Aset pajak tangguhan 187.537 - 187.537
Aset hak-guna 40.909 (580) 40.329
Aset tidak lancar lainnya 28.082 (8.575) 19.507
Jumlah Aset Tidak Lancar 8.379.360 (3.198.552) 5.180.808
JUMLAH ASET 10.305.054 (1.403.836) 8.901.218
58
Page 60
(Dalam jutaan Rupiah)
Setelah
Keterangan 30/06/25 Penyesuaian
Transaksi
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank jangka pendek 300.000 - 300.000
Utang usaha 481.738 (41.044) 440.694
Utang lain-lain 45.317 (3.030) 42.287
Liabilitas kontrak 156.652 - 156.652
Utang pajak 192.367 (5.202) 187.165
Beban akrual 86.682 (1.779) 84.903
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek 71.890 (6.312) 65.578
Utang jangka panjang yang akan jatuh tempo
dalam satu tahun:
Utang obligasi - neto 46.743 - 46.743
Sukuk ijarah - neto 158.250 - 158.250
Utang bank jangka panjang - neto 224.759 (10.377) 214.382
Liabilitas sewa 4.546 (71) 4.475
Liabilitas keuangan lainnya 9.255 - 9.255
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 1.778.199 (67.815) 1.710.384
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian
jatuh tempo dalam satu tahun:
Utang obligasi - neto 448.813 - 448.813
Sukuk ijarah - neto 229.689 - 229.689
Utang bank jangka panjang - neto 1.351.335 (171.062) 1.180.273
Liabilitas sewa 34.014 (406) 33.608
Liabilitas keuangan lainnya 13.611 - 13.611
Liabilitas imbalan kerja 176.134 (15.018) 161.116
Liabilitas pajak tangguhan, neto 19.944 (19.944) -
Liabilitas jangka panjang lainnya 145.926 (145.926) -
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 2.419.466 (352.356) 2.067.110
JUMLAH LIABILITAS 4.197.665 (420.171) 3.777.494
EKUITAS
Modal saham 363.724 - 363.724
Tambahan modal disetor 583.775 (370.456) 213.319
Saham treasuri (179) - (179)
Komponen ekuitas lain (4.777) - (4.777)
Selisih transaksi dengan kepentingan non-pengendali 196.460 (196.234) 226
Saldo laba 4.551.399 - 4.551.399
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
Induk 5.690.402 (566.690) 5.123.712
Kepentingan non-pengendali 416.987 (416.975) 12
JUMLAH EKUITAS 6.107.389 (983.665) 5.123.724
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 10.305.054 (1.403.836) 8.901.218
59
Page 61
(Dalam jutaan Rupiah)
30/06/25 Setelah
Keterangan Penyesuaian
(6 bulan) Transaksi
Penjualan 3.294.163 - 3.294.163
Beban pokok penjualan 2.230.075 - 2.230.075
Laba bruto 1.064.088 - 1.064.088
Beban usaha (287.084) - (287.084)
Laba usaha 777.004 - 777.004
Beban lain-lain (76.121) - (76.121)
Laba sebelum pajak penghasilan 700.883 - 700.883
Beban pajak penghasilan - neto (184.566) - (184.566)
Laba periode berjalan 516.317 - 516.317
Penghasilan komprehensif lain 3.353 - 3.353
Jumlah laba komprehensif periode berjalan 519.670 - 519.670
Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 535.205 - 535.205
Kepentingan non-pengendali (18.888) - (18.888)
Asumsi dan estimasi yang digunakan manajemen dalam penyusunan informasi
keuangan konsolidasian proforma adalah sebagai berikut:
1. Transaksi Divestasi dan Transaksi NSP
Harga pengalihan seluruh saham HKI kepada SAR sebesar
Rp 990,00 miliar dan seluruh saham NSP kepada SAR dan SS sebesar
Rp 316,01 miliar.
Setelah Transaksi Divestasi dan Transaksi NSP, laporan keuangan HKI dan
NSP tidak dikonsolidasikan lagi kedalam Perseroan. Perseroan mencatat
transaksi kehilangan pengendalian terhadap HKI dan NSP sesuai dengan
PSAK 338 Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali paragraf 15 tentang
entitas yang melepas bisnis, dalam pelepasan bisnis entitas sepengendali
mengakui selisih antara imbalan yang diterima dan jumlah tercatat bisnis
yang dilepas di ekuitas dan menyajikannya dalam pos tambahan modal
disetor. Selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali yang merupakan
perbedaan antara nilai tercatat investasi pada tanggal hilangnya
pengendalian sebesar Rp 1,68 triliun dengan harga pengalihan saham HKI
dan NSP sebesar Rp 1,31 triliun yaitu sebesar Rp 370,46 miliar dicatat
sebagai bagian dari akun tambahan modal disetor pada bagian ekuitas
dalam laporan posisi keuangan.
60
Page 62
Berikut rekonsiliasi arus kas sehubungan dengan pelepasan HKI dan NSP
adalah sebagai berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan HKI NSP Jumlah
Imbalan yang diterima dari pelepasan HKI dan NSP 990.000 316.011 1.306.011
Total aset yang dialihkan 2.127.641 582.206 2.709.847
Dikurangi total liabilitas yang diambil alih (402.855) (17.316) (420.171)
Aset bersih yang dialihkan 1.724.786 564.890 2.289.676
Penyesuaian konsolidasi:
Selisih nilai transaksi dengan kepentingan
nonpengendali (206.685) 10.451 (196.234)
Kepentingan nonpengendali (416.975) - (416.975)
Jumlah tercatat investasi pada HKI dan NSP 1.101.126 575.341 1.676.467
Selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali (111.126) (259.330) (370.456)
2. PN dan PPP
Berdasarkan PN, SAR bermaksud untuk membayar secara penuh seluruh
utang HKI sebesar Rp 542,80 miliar (termasuk bunga akrual sampai dengan
tanggal 31 Oktober 2025) kepada Perseroan.
Pada tanggal 30 Juni 2025, saldo piutang Perseroan pada HKI adalah
sebesar Rp 504,38 miliar.
Berdasarkan PPP, SAR selaku pihak penerima pengalihan, setuju untuk
membayar seluruh jumlah yang masih terutang oleh HKI kepada LAB
sebesar Rp 32,34 miliar atau yang setara dalam USD.
Pada tanggal 30 Juni 2025, saldo piutang LAB pada HKI adalah sebesar
Rp 26,95 miliar.
Berikut adalah rekonsiliasi penerimaan kas Perseroan setelah Transaksi HKI
dan penerimaan pembayaran atas Transaksi Novasi, dengan asumsi seluruh
transaksi tersebut terjadi pada tanggal 30 Juni 2025:
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan HKI NSP Jumlah
Imbalan yang diterima dari pelepasan HKI dan NSP 990.000 316.011 1.306.011
Penerimaan pembayaran piutang Perseroan
Transaksi Novasi 504.381 - 504.381
Transaksi Pengalihan 26.954 - 26.954
Jumlah saldo kas yang diterima 1.521.335 316.011 1.837.346
61
Page 63
3. Seluruh transaksi dalam konsolidasian perusahaan, baik transaksi antar
entitas anak dengan entitas induk, maupun entitas anak dengan entitas anak
telah di eliminasi.
4. Penyesuaian proforma belum memperhitungkan dampak perpajakan dan
biaya lain-lain yang timbul sehubungan dengan Transaksi yang diuraikan di
atas.
III.D. Analisis atas Laporan Penilaian 80,00% Saham HKI dan Utang serta Pinjaman
KR, KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162
tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar
modal di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal
dari OJK No. STTD.PB-01/PM.22/2018 (penilai bisnis), telah ditunjuk oleh
manajemen Perseroan sebagai penilai independen sesuai dengan surat
penugasan No. KR/250707-003 tanggal 7 Juli 2025 yang telah disetujui oleh
manajemen Perseroan untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen
atas nilai pasar 80,00% saham HKI dan Utang serta Pinjaman. Hasil penilaian
atas 80,00% saham HKI dan Utang serta Pinjaman tersebut tertuang dalam
laporan penilaian 80,00% saham HKI dan Utang serta Pinjaman dengan
No. 00165/2.0162-00/BS/01/0153/1/XI/2025 tanggal 18 November 2025 dengan
ringkasan sebagai berikut:
1. Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi dalam Transaksi Divestasi adalah SM dan
dan SAR.
2. Objek Penilaian
Objek Penilaian adalah nilai pasar 80,00% saham HKI dan Utang serta
Pinjaman.
3. Tujuan Penilaian
Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat
independen tentang nilai pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam
mata uang Rupiah dan/atau ekuivalensinya pada tanggal 30 Juni 2025.
4. Asumsi-asumsi dan Kondisi Pembatas
Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan serta peraturan-peraturan Pemerintah yang
berlaku sampai dengan tanggal penerbitan laporan penilaian ini.
62
Page 64
Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas
didasarkan pada proyeksi laporan keuangan yang disusun oleh manajemen
HKI. Dalam penyusunan proyeksi laporan keuangan, berbagai asumsi
dikembangkan berdasarkan kinerja HKI pada tahun-tahun sebelumnya dan
berdasarkan rencana manajemen di masa yang akan datang. Kami telah
melakukan penyesuaian terhadap proyeksi laporan keuangan tersebut agar
dapat menggambarkan kondisi operasi dan kinerja HKI yang dinilai pada saat
penilaian ini dengan lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian
yang signifikan yang kami lakukan terhadap target kinerja HKI yang dinilai.
Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran
proyeksi laporan keuangan berdasarkan kinerja historis HKI dan informasi
manajemen HKI terhadap proyeksi laporan keuangan HKI tersebut. Kami
juga bertanggung jawab atas laporan penilaian HKI dan kesimpulan nilai
akhir.
Dalam penugasan penilaian ini, kami mengasumsikan terpenuhinya semua
kondisi dan kewajiban Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari
tanggal penilaian sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian
tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap
asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian. Kami tidak bertanggung
jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan
pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal surat ini.
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada
keakuratan, kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan,
dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan dan
HKI atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar,
lengkap, dan tidak menyesatkan dan kami tidak bertanggung jawab untuk
melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut.
Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan HKI
bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-
informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau
menyesatkan.
Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan
informasi sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data
dan informasi tersebut dapat memengaruhi hasil akhir pendapat kami secara
material. Kami tidak bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas
penilaian kami maupun segala kehilangan, kerusakan, biaya ataupun
pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi
sehingga data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan atau dapat
disalahartikan.
63
Page 65
Karena hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari data serta asumsi-
asumsi yang mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi
sesuai data pasar akan mengubah hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu,
kami sampaikan bahwa perubahan terhadap data yang digunakan dapat
berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang terjadi
dapat bernilai material. Walaupun isi dari laporan penilaian ini telah
dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, kami
tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya
perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya analisis tambahan,
diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan analisis
transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai
dasar penilaian. Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat non-disclaimer
opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat
informasi yang bersifat rahasia, yang dapat memengaruhi operasional HKI.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak
merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu
penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas
informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk
mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau
penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum.
Selanjutnya, kami juga telah memperoleh informasi atas status hukum HKI
berdasarkan anggaran dasar HKI.
5. Metode Penilaian yang Digunakan
Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah
metode diskonto arus kas (discounted cash flow [DCF] method) dan metode
penyesuaian aset bersih (adjusted net asset method).
Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang
dilaksanakan oleh HKI di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan
perkiraan atas perkembangan usaha HKI. Dalam melaksanakan penilaian
dengan metode ini, operasi HKI diproyeksikan sesuai dengan perkiraan atas
perkembangan usaha HKI. Arus kas yang dihasilkan berdasarkan proyeksi
laporan keuangan dikonversi menjadi nilai kini dengan tingkat diskonto yang
sesuai dengan tingkat risiko. Indikasi nilai adalah total nilai kini dari arus kas
tersebut.
Dalam melaksanakan penilaian dengan metode penyesuaian aset bersih,
nilai dari semua komponen aset dan liabilitas/utang harus disesuaikan
menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk komponen-komponen yang telah
menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank atau utang bank). Nilai pasar
keseluruhan perusahaan kemudian diperoleh dengan menghitung selisih
antara nilai pasar seluruh aset (berwujud maupun tak berwujud) dan nilai
pasar liabilitas.
64
Page 66
Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang kami anggap paling
sesuai untuk diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh
pihak manajemen HKI. Tidak tertutup kemungkinan untuk diaplikasikannya
pendekatan dan metode penilaian lain yang dapat memberikan hasil yang
berbeda.
Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut
direkonsiliasi dengan melakukan pembobotan.
6. Kesimpulan Penilaian
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami
terima dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang
memengaruhi penilaian, maka menurut pendapat kami, nilai pasar Objek
Penilaian pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar Rp 1,52 triliun.
III.E. Analisis Inkremental
Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Transaksi HKI ini, kami juga
melakukan analisis inkremental dengan mempertimbangkan hal-hal antara lain
sebagai berikut:
• Kontribusi nilai tambah terhadap perusahaan sebagai akibat dari transaksi
yang akan dilakukan, termasuk dampaknya terhadap proyeksi keuangan
Perseroan;
• Biaya atau pendapatan yang relevan;
• Informasi non-keuangan yang relevan; dan
• Prosedur pengambilan keputusan oleh perusahaan dalam menentukan
rencana dan nilai transaksi dengan memperhatikan alternatif lain.
III.E.1. Kontribusi Nilai Tambah terhadap Perseroan
Berikut adalah proyeksi laporan laba rugi komprehensif Perseroan untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2030:
Sebelum Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Keterangan
(6 bulan) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun)
Penjualan 3.212.845 6.874.524 7.341.538 8.294.876 8.870.238 8.918.904
Beban pokok penjualan 2.298.428 4.677.928 4.890.894 5.433.288 5.863.440 5.882.636
Laba bruto 914.417 2.196.597 2.450.644 2.861.588 3.006.798 3.036.268
Beban usaha 52.695 482.980 493.415 509.321 515.590 420.428
Laba usaha 861.722 1.713.616 1.957.229 2.352.266 2.491.207 2.615.839
Beban lain-lain (96.828) (220.953) (149.835) (107.569) (79.366) (48.237)
Laba sebelum pajak penghasilan 764.893 1.492.663 1.807.394 2.244.697 2.411.841 2.567.602
Beban pajak penghasilan - neto (225.127) (445.311) (473.549) (539.359) (556.780) (563.628)
Laba periode/tahun berjalan 539.766 1.047.352 1.333.846 1.705.339 1.855.061 2.003.974
65
Page 67
Setelah Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Keterangan
(6 bulan) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun)
Penjualan 3.036.998 6.420.738 6.791.771 7.576.598 8.080.051 8.080.051
Beban pokok penjualan 2.008.224 4.143.079 4.314.526 4.812.870 5.223.526 5.225.101
Laba bruto 1.028.773 2.277.659 2.477.245 2.763.727 2.856.525 2.854.950
Beban usaha (24.890) 393.931 400.570 412.857 420.428 420.428
Laba usaha 1.053.663 1.883.729 2.076.675 2.350.871 2.436.097 2.434.522
Beban lain-lain (77.491) (130.094) (30.656) (15.582) (14.798) (7.399)
Laba sebelum pajak penghasilan 976.173 1.753.635 2.046.019 2.335.289 2.421.299 2.427.123
Beban pajak penghasilan - neto (225.127) (385.800) (450.124) (513.764) (532.686) (533.967)
Laba periode/tahun berjalan 751.046 1.367.835 1.595.895 1.821.525 1.888.613 1.893.156
Berdasarkan analisis tersebut di atas, proyeksi jumlah penjualan dan laba
periode/tahun berjalan Perseroan sebelum Transaksi masing-masing adalah
sebesar Rp 43,51 triliun dan Rp 8,49 triliun.
Selanjutnya, proyeksi jumlah penjualan dan laba periode/tahun berjalan
Perseroan setelah Transaksi masing-masing adalah sebesar Rp 39,99 triliun dan
Rp 9,32 triliun.
Dengan demikian, berdasarkan proyeksi laporan laba rugi komprehensif tersebut
di atas, setelah Transaksi menjadi efektif, Perseroan berpotensi memperoleh
tambahan laba periode/tahun berjalan untuk periode enam bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2026 – 2030, sehingga diharapkan dapat meningkatkan
kinerja keuangan Perseroan pada masa yang akan datang.
III.E.2. Biaya atau Pendapatan yang Relevan
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, tidak
terdapat biaya atau pendapatan yang relevan yang signifikan terkait dengan
Transaksi, selain yang telah diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran.
III.E.3. Informasi Non-Keuangan yang Relevan
III.E.3.a. Produk yang dihasilkan
Ruang lingkup kegiatan usaha HKI adalah bergerak dalam bidang hutan
tanaman industri (karet) dan bidang kehutanan lainnya yang berlokasi di
Kalimantan Barat. Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik
Indonesia No. SK.59/Menhut-II/2007 yang telah diamandemen dengan
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.1519/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021,
HKI memperoleh IUPHHK-HTI atas areal hutan produksi seluas kurang lebih
100.150 hektar di Provinsi Kalimantan Barat. Dengan demikian, produk yang
dihasilkan oleh HKI adalah getah karet (cup lump).
66
Page 68
III.E.3.b. Pasar Geografis
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pasar geografis HKI adalah mencakup
wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
III.E.3.c. Pesaing Usaha
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pesaing usaha HKI adalah sebagai
berikut:
• PT PP London Sumatra Indonesia Tbk;
• PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk; dan
• PT Perkebunan Nusantara.
III.E.3.d. Strategi dan Rencana Masa Depan (Business Plan)
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, strategi dan rencana masa depan HKI
adalah sebagai berikut:
• Mengedepankan efisiensi untuk menjaga peningkatan produktivitas melalui
program mekanisasi dan intensifikasi;
• Memperoleh tingkat pengembangan usaha yang optimal pada tanaman karet
untuk meminimalisasi dampak dari ketidakstabilan harga komoditas; dan
• Mengembangkan sumber daya manusia yang memiliki komitmen dan
motivasi tinggi, mulai dari karyawan hingga tenaga kerja di lapangan.
III.E.3.e. Prosedur Pengambilan Keputusan atas Transaksi HKI
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari manajemen Perseroan, proses
pengambilan keputusan atas Transaksi HKI telah dilakukan melalui proses yang
sesuai prosedur internal Perseroan. Setelah menentukan rencana atas
Transaksi HKI, Direktur harus memperoleh persetujuan dari Direktur Utama dan
Dewan Komisaris. Sebelum Direktur mengusulkan usulan rencana atas
Transaksi HKI, Direktur telah melalui tahapan proses analisis internal,
sebagaimana konfirmasi dengan manajemen Perseroan. Dengan demikian,
manajemen telah mengikuti prosedur pengambilan keputusan oleh perusahaan
dalam menentukan rencana dan nilai transaksi dengan memperhatikan alternatif
lain.
67
Page 69
IV. ANALISIS ATAS KEWAJARAN TRANSAKSI
Analisis kewajaran Transaksi secara lengkap adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan Akta No. 02, SM telah menyetujui untuk menjual,
memindahkan, dan menyerahkan atas 850.135 lembar saham atau setara
dengan 80,00% saham HKI kepada SAR, dengan nilai transaksi sebesar
Rp 990,00 miliar sehubungan dengan Transaksi Divestasi. Selanjutnya,
berdasarkan PPP, LAB telah menyetujui untuk mengalihkan hak, manfaat
dan kepemilikan pada dan atas semua piutang, pembayaran, atau uang yang
terutang HKI kepada SAR, dengan nilai transaksi sebesar jumlah terutang
HKI sehubungan dengan Transaksi Pengalihan.
Berdasarkan PN, Perseroan telah menyetujui untuk menovasikan kepada
SAR semua hak, kepemilikan, kewajiban, dan kepentingan atas utang HKI
kepada Perseroan, dengan nilai transaksi sebesar jumlah utang dan bunga
berjalan yang tercantum dalam buku HKI sehubungan dengan Transaksi
Novasi.
Selanjutnya, berdasarkan laporan keuangan HKI untuk periode enam bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 yang telah diaudit oleh KAP PSSU,
HKI memiliki Utang dan Pinjaman, masing-masing sebesar Rp 0,03 triliun
dan Rp 0,50 triliun. Dengan demikian, keseluruhan nilai transaksi atas
Transaksi HKI adalah sebesar Rp 1,52 triliun.
Berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh KJPP KR terhadap 80,00%
saham HKI dan Utang serta Pinjaman sebagaimana termuat dalam
laporannya No. 00165/2.0162-00/BS/01/0153/1/XI/2025 tanggal
18 November 2025, nilai pasar 80,00% saham HKI dan Utang serta Pinjaman
adalah sebesar Rp 1,52 triliun.
Dengan demikian, nilai transaksi sebesar Rp 1,52 triliun adalah lebih tinggi
dari nilai pasar 80,00% saham HKI dan Utang serta Pinjaman sebesar
Rp 1,52 triliun, sehingga Perseroan berpotensi membukukan keuntungan.
Selisih nilai transaksi sebesar 0,35% tersebut telah sesuai dengan POJK
35/2020, persentase mana tidak melebihi 7,50% dari nilai pasar 80,00%
saham HKI dan Utang serta Pinjaman sebesar Rp 1,52 triliun.
68
Page 70
2. Berikut adalah proyeksi laporan laba rugi komprehensif Perseroan untuk
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2030:
Sebelum Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Keterangan
(6 bulan) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun)
Penjualan 3.212.845 6.874.524 7.341.538 8.294.876 8.870.238 8.918.904
Beban pokok penjualan 2.298.428 4.677.928 4.890.894 5.433.288 5.863.440 5.882.636
Laba bruto 914.417 2.196.597 2.450.644 2.861.588 3.006.798 3.036.268
Beban usaha 52.695 482.980 493.415 509.321 515.590 420.428
Laba usaha 861.722 1.713.616 1.957.229 2.352.266 2.491.207 2.615.839
Beban lain-lain (96.828) (220.953) (149.835) (107.569) (79.366) (48.237)
Laba sebelum pajak penghasilan 764.893 1.492.663 1.807.394 2.244.697 2.411.841 2.567.602
Beban pajak penghasilan - neto (225.127) (445.311) (473.549) (539.359) (556.780) (563.628)
Laba periode/tahun berjalan 539.766 1.047.352 1.333.846 1.705.339 1.855.061 2.003.974
Setelah Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Keterangan
(6 bulan) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun)
Penjualan 3.036.998 6.420.738 6.791.771 7.576.598 8.080.051 8.080.051
Beban pokok penjualan 2.008.224 4.143.079 4.314.526 4.812.870 5.223.526 5.225.101
Laba bruto 1.028.773 2.277.659 2.477.245 2.763.727 2.856.525 2.854.950
Beban usaha (24.890) 393.931 400.570 412.857 420.428 420.428
Laba usaha 1.053.663 1.883.729 2.076.675 2.350.871 2.436.097 2.434.522
Beban lain-lain (77.491) (130.094) (30.656) (15.582) (14.798) (7.399)
Laba sebelum pajak penghasilan 976.173 1.753.635 2.046.019 2.335.289 2.421.299 2.427.123
Beban pajak penghasilan - neto (225.127) (385.800) (450.124) (513.764) (532.686) (533.967)
Laba periode/tahun berjalan 751.046 1.367.835 1.595.895 1.821.525 1.888.613 1.893.156
Berdasarkan analisis tersebut di atas, proyeksi jumlah penjualan dan laba
periode/tahun berjalan Perseroan sebelum Transaksi masing-masing adalah
sebesar Rp 43,51 triliun dan Rp 8,49 triliun.
Selanjutnya, proyeksi jumlah penjualan dan laba periode/tahun berjalan
Perseroan setelah Transaksi masing-masing adalah sebesar Rp 39,99 triliun
dan Rp 9,32 triliun.
Dengan demikian, berdasarkan proyeksi laporan laba rugi komprehensif
tersebut di atas, setelah Transaksi menjadi efektif, Perseroan berpotensi
memperoleh tambahan laba periode/tahun berjalan untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2030, sehingga
diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan Perseroan pada masa
yang akan datang.
69
Page 71
3. Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun/periode berjalan
konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Transaksi untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2030 masing-masing
adalah sebesar Rp 6,17 triliun dan Rp 6,90 triliun. Dengan demikian, jumlah
nilai kini dari proyeksi laba periode/tahun berjalan konsolidasian Perseroan
setelah Transaksi untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2026 – 2030 lebih besar daripada jumlah nilai kini dari proyeksi
laba periode/tahun berjalan konsolidasian Perseroan sebelum Transaksi
untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2026 – 2030.
Dalam perhitungan nilai kini, digunakan tingkat diskonto sebesar 10,31%,
yang merupakan biaya modal ekuitas Perseroan, yang ditentukan dengan
menggunakan formula sebagai berikut:
Biaya modal ekuitas, yang ditentukan dengan capital asset pricing model
(CAPM) dengan menggunakan persamaan sebagai berikut:
ke = Rf + ( β x RPm ) – RBDS
di mana:
ke = Tingkat balikan yang diharapkan dari suatu sekuritas tertentu,
atau biaya modal ekuitas/saham biasa
Rf = Tingkat balikan yang tersedia untuk suatu sekuritas bebas risiko
(risk free rate)
β = Beta
RPm = Premi risiko ekuitas untuk pasar secara keseluruhan (equity risk
premium)
Rf adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen yang dianggap tidak
memiliki kemungkinan gagal bayar. Di Indonesia, instrumen bebas risiko
yang dapat dipilih adalah tingkat bunga Obligasi Pemerintah untuk jangka
panjang. Terkait dengan tanggal penilaian yang jatuh pada tanggal 30 Juni
2025, maka instrumen bebas risiko yang dipakai yaitu obligasi Indonesia
berjangka panjang dalam mata uang Rupiah dengan jangka waktu 10 tahun
dengan tingkat yield rata-rata sebesar 6,74%, yang diperoleh dari Indonesia
Bond Pricing Agency (IBPA) dan angka tersebut akan digunakan sebagai
tingkat balikan bebas risiko.
70
Page 72
RPm adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas risiko dengan tingkat
balikan investasi dalam bentuk penyertaan. Penentuan equity market risk
premium memasukkan premi untuk risiko spesifik negara (country-specific
risk premiums) seperti volatilitas harga saham untuk menghasilkan base
equity market risk premium. Dengan mengikutsertakan risiko-risiko ini,
dihasilkan tingkat diskonto yang mengakomodasi perubahan-perubahan
sentimen jangka pendek di sekuritas pada pasar negara yang bersangkutan.
Untuk penilaian ini, kami menggunakan tingkat premi risiko sebesar 7,03%,
yang diperoleh dari riset Aswath Damodaran (New York University Business
School) tahun 2024 yang diterbitkan pada bulan Januari 2025.
Beta (β) adalah faktor untuk meliput risiko sistematis dari suatu ekuitas. Beta
akan dikalikan dengan market risk premium untuk mendapatkan equity risk
premium.
Unlevered beta rata-rata perusahaan pembanding diperoleh dari riset
Aswath Damodaran (New York University Business School) sampai dengan
tahun 2024 sebesar 0,52 yang kemudian di-relever dengan tingkat leverage
yang berlaku di pasar untuk memperoleh beta yang sesuai untuk
mendiskonto AKB Perseroan tersebut dengan formula sebagai berikut:
βL = βU x (1 + (1-T) x DER)
Dalam penilaian ini, kami menggunakan rata-rata debt to equity ratio (DER)
dari perusahaan-perusahaan publik sejenis sebesar 64,76% untuk
memperoleh beta Perseroan. Tarif pajak yang digunakan untuk Perseroan
sesuai dengan tarif pajak yang berlaku umum adalah sebesar 22,00%.
Dengan demikian, maka diperoleh beta Perseroan sebesar 0,78 dengan
rincian perhitungan sebagai berikut:
βL = 0,52 x (1 + (1 – 22,00%) x 64,76%) = 0,78
Berdasarkan nilai beta tersebut, maka dengan menggunakan persamaan
CAPM dengan memperhitungkan rating-based default spread sebesar
1,87% diperoleh biaya modal atas ekuitas Perseroan sebagaimana tampak
dalam perhitungan di bawah ini:
ke = Rf + ( β x RPm ) – RBDS
= 6,74% + ( 0,78 x 7,03% ) – 1,87%
= 10,31%
71
Page 73
Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun berjalan Perseroan
untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2026 – 2030 adalah sebagai berikut:
Sebelum Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
(6 bulan) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun)
Laba periode/tahun berjalan 539.766 1.047.352 1.333.846 1.705.339 1.855.061 2.003.974
Faktor diskonto 0,9521 0,8631 0,7918 0,7264 0,6664 0,6113
Nilai kini 513.911 903.970 1.056.139 1.238.758 1.236.213 1.225.029
Jumlah nilai kini 6.174.021
Setelah Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
(6 bulan) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun)
Laba periode/tahun berjalan 751.046 1.367.835 1.595.895 1.821.525 1.888.613 1.893.156
Faktor diskonto 0,9521 0,8631 0,7918 0,7264 0,6664 0,6113
Nilai kini 715.071 1.180.579 1.263.629 1.323.156 1.258.572 1.157.286
Jumlah nilai kini 6.898.293
4. Sebagaimana diatur dalam PJBSB sebagai bagian untuk mendukung
Transaksi Divestasi, Perseroan dan LAB juga melakukan Transaksi
Pengalihan, dan Transaksi Novasi.
5. Dengan mempertimbangkan berbagai dampak atas melemahnya permintaan
global, penurunan permintaan karet alam dan harga karet, serta penurunan
produktivitas karet alam, dan kinerja keuangan HKI yang belum dapat
mendukung peningkatan kinerja keuangan konsolidasi Perseroan serta
proyeksi kebutuhan pendanaan dan beban keuangan HKI, SM telah
menyetujui untuk melakukan Transaksi Divestasi.
6. Dengan proyeksi kebutuhan pendanaan pada HKI, setelah Transaksi
Divestasi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat mengurangi
liabilitas pada perbankan dan menurunkan beban keuangan Perseroan yang
diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan.
7. Setelah Transaksi HKI menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat
meningkatkan kinerja keuangan konsolidasi Perseroan antara lain dengan
menggunakan dana yang diperoleh dari hasil Transaksi Divestasi untuk
melakukan investasi yang dapat memberikan tingkat balikan yang lebih tinggi
dibandingkan HKI yang pada akhirnya dapat memberikan nilai tambah bagi
seluruh pemegang saham Perseroan.
72
Page 74
8. Dengan kegiatan usaha utama grup Perseroan yang bergerak dalam bidang
usaha perkebunan kelapa sawit, Perseroan memandang perlu untuk
melakukan restrukturisasi bisnis yang strategis untuk meningkatkan efisiensi
dan fokus pada bisnis kelapa sawit yang dinilai dapat mendukung
peningkatan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang
akan datang dan memberikan kesempatan kepada Perseroan untuk
mengalokasikan sumber daya dengan lebih optimal untuk mendukung bisnis
yang lebih strategis.
9. Setelah Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat
meningkatkan meningkatkan likuiditas Perseroan dan kinerja keuangan
konsolidasi Perseroan antara lain dengan menggunakan dana yang
diperoleh dari hasil Transaksi untuk melakukan investasi yang dapat
memberikan tingkat balikan yang lebih tinggi dibandingkan HKI yang pada
akhirnya dapat memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham
Perseroan.
KESIMPULAN
Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data, dan informasi yang diperoleh dari
manajemen Perseroan yang digunakan dalam penyusunan laporan ini, penelaahan atas
dampak keuangan Transaksi HKI sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat
Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Transaksi HKI adalah wajar.
DISTRIBUSI PENDAPAT KEWAJARAN INI
Pendapat Kewajaran ini ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya
dengan Transaksi dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain atau untuk kepentingan lain.
Pendapat Kewajaran ini tidak merupakan rekomendasi kepada pemegang saham untuk
menyetujui Transaksi atau melakukan tindakan lainnya dalam kaitan dengan Transaksi dan
tidak dapat digunakan secara demikian oleh pemegang saham.
Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan isi Pendapat Kewajaran ini secara
keseluruhan dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang mendasari
Pendapat Kewajaran ini.
73
Page 75
Pendapat Kewajaran ini juga disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak bertanggung
jawab untuk memutakhirkan atau melengkapi Pendapat Kewajaran kami karena peristiwa-
peristiwa yang terjadi setelah tanggal Pendapat Kewajaran ini. Pendapat Kewajaran ini tidak
sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dan stempel perusahaan
(corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.
Hormat kami,
KJPP KUSNANTO & REKAN
Willy D. Kusnanto
Pimpinan Rekan
Izin Penilai : B-1.09.00153
STTD : STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI : 06-S-01996
74
Page 76
Lampiran A
PERNYATAAN PENILAI
1. KR tidak memiliki benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan ataupun
pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan.
2. KR tidak memiliki kepentingan atau keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
3. KR tidak memiliki pinjaman dengan Perseroan ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan
Perseroan.
4. Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
merugikan pihak manapun.
5. KR hanya menerima imbalan jasa sesuai dengan surat penugasan KR.
6. Perhitungan dan analisis dalam rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan
dengan benar dan kami bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran.
75
Page 77
Lampiran B
PT Sampoerna Agro Tbk
Proyeksi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Sebelum Transaksi
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 - 2030
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Keterangan
(6 bulan) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun)
Penjualan 3.212.845 6.874.524 7.341.538 8.294.876 8.870.238 8.918.904
Beban pokok penjualan 2.298.428 4.677.928 4.890.894 5.433.288 5.863.440 5.882.636
Laba bruto 914.417 2.196.597 2.450.644 2.861.588 3.006.798 3.036.268
Beban usaha 52.695 482.980 493.415 509.321 515.590 420.428
Laba usaha 861.722 1.713.616 1.957.229 2.352.266 2.491.207 2.615.839
Beban lain-lain (96.828) (220.953) (149.835) (107.569) (79.366) (48.237)
Laba sebelum pajak penghasilan 764.893 1.492.663 1.807.394 2.244.697 2.411.841 2.567.602
Beban pajak penghasilan - neto (225.127) (445.311) (473.549) (539.359) (556.780) (563.628)
Laba periode/tahun berjalan 539.766 1.047.352 1.333.846 1.705.339 1.855.061 2.003.974
PT Sampoerna Agro Tbk
Proyeksi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Setelah Transaksi
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 - 2030
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Keterangan
(6 bulan) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun)
Penjualan 3.036.998 6.420.738 6.791.771 7.576.598 8.080.051 8.080.051
Beban pokok penjualan 2.008.224 4.143.079 4.314.526 4.812.870 5.223.526 5.225.101
Laba bruto 1.028.773 2.277.659 2.477.245 2.763.727 2.856.525 2.854.950
Beban usaha (24.890) 393.931 400.570 412.857 420.428 420.428
Laba usaha 1.053.663 1.883.729 2.076.675 2.350.871 2.436.097 2.434.522
Beban lain-lain (77.491) (130.094) (30.656) (15.582) (14.798) (7.399)
Laba sebelum pajak penghasilan 976.173 1.753.635 2.046.019 2.335.289 2.421.299 2.427.123
Beban pajak penghasilan - neto (225.127) (385.800) (450.124) (513.764) (532.686) (533.967)
Laba periode/tahun berjalan 751.046 1.367.835 1.595.895 1.821.525 1.888.613 1.893.156
76
Page 78
Lampiran C
PT Sampoerna Agro Tbk
Proyeksi Nilai Kini Laba Tahun Berjalan Sebelum Transaksi
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 - 2030
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
(6 bulan) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun)
Laba periode/tahun berjalan 539.766 1.047.352 1.333.846 1.705.339 1.855.061 2.003.974
Faktor diskonto 0,9521 0,8631 0,7918 0,7264 0,6664 0,6113
Nilai kini 513.911 903.970 1.056.139 1.238.758 1.236.213 1.225.029
Jumlah nilai kini 6.174.021
PT Sampoerna Agro Tbk
Proyeksi Nilai Kini Laba Tahun Berjalan Setelah Transaksi
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 - 2030
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
(6 bulan) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun)
Laba periode/tahun berjalan 751.046 1.367.835 1.595.895 1.821.525 1.888.613 1.893.156
Faktor diskonto 0,9521 0,8631 0,7918 0,7264 0,6664 0,6113
Nilai kini 715.071 1.180.579 1.263.629 1.323.156 1.258.572 1.157.286
Jumlah nilai kini 6.898.293
77
Page 79
Lampiran D
Analisis Perjanjian dan Persyaratan yang Disepakati dalam Transaksi HKI
Akta No. 02
Berdasarkan Akta No. 02, SBF dan SAR telah melakukan Transaksi Divestasi. Pokok-pokok
kesepakatan penting dalam Akta No. 02 adalah sebagai berikut:
• Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi berdasarkan Akta No. 02 adalah SM dan SAR.
• Objek dan Nilai Transaksi Divestasi
Objek transaksi berdasarkan Akta No. 02 adalah transaksi di mana SM telah menyetujui
untuk menjual, memindahkan, dan menyerahkan atas 850.135 lembar saham atau setara
dengan 80,00% saham HKI kepada SAR, dengan nilai transaksi sebesar Rp 990,00 miliar
sehubungan dengan Transaksi Divestasi.
• Hukum yang Berlaku
Akta No. 02 ini diatur oleh dan ditafsirkan menurut hukum Republik Indonesia.
PPP
Pada tanggal 24 November 2025, LAB dan SAR telah menandatangani PPP sehubungan
dengan Transaksi Pengalihan. Pokok-pokok kesepakatan penting dalam PPP adalah sebagai
berikut:
• Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi berdasarkan PPP adalah LAB dan SAR.
• Objek dan Nilai Transaksi Pengalihan
Objek transaksi berdasarkan PPP adalah transaksi di mana LAB telah menyetujui untuk
mengalihkan hak, manfaat dan kepemilikan pada dan atas semua piutang, pembayaran,
atau uang yang terutang HKI kepada SAR, dengan nilai transaksi sebesar jumlah terutang
HKI sehubungan dengan Transaksi Pengalihan.
• Cara Pembayaran
Berdasarkan PPP, LAB dan SAR setuju apabila piutang dibayar menggunakan mata uang
USD bahwa nilai tukar yang akan digunakan adalah nilai tukar tengah rata-rata lima belas
hari yang diterbitkan oleh Bloomberg di situs webnya pada penutupan jam kerja di Jakarta,
Indonesia untuk mata uang USD ke dalam Rupiah pada tiga hari kerja sebelum
dilakukannya pembayaran
78
Page 80
• Hukum yang Berlaku
PPP ini diatur oleh dan ditafsirkan menurut hukum Republik Indonesia.
PN
Pada tanggal 24 November 2025, Perseroan dan SAR telah menandatangani PN sehubungan
dengan Transaksi Novasi. Pokok-pokok kesepakatan penting dalam PN adalah sebagai
berikut:
• Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi berdasarkan PN adalah Perseroan dan SAR.
• Objek dan Nilai Transaksi Novasi
Objek transaksi berdasarkan PN adalah transaksi di mana Perseroan telah menyetujui
untuk menovasikan kepada SAR semua hak, kepemilikan, kewajiban, dan kepentingan
atas utang HKI kepada Perseroan, dengan nilai transaksi sebesar jumlah utang dan bunga
berjalan yang tercantum dalam buku HKI sehubungan dengan Transaksi Novasi.
• Cara Pembayaran
Berdasarkan PN, LAB dan SAR setuju apabila piutang dibayar menggunakan mata uang
USD bahwa nilai tukar yang akan digunakan adalah nilai tukar tengah rata-rata lima belas
hari yang diterbitkan oleh Bloomberg di situs webnya pada penutupan jam kerja di Jakarta,
Indonesia untuk mata uang USD ke dalam Rupiah pada tiga hari kerja sebelum
dilakukannya pembayaran
• Hukum yang Berlaku
PN ini diatur oleh dan ditafsirkan menurut hukum Republik Indonesia.
79
Page 81
Lampiran E
Analisis atas Laporan Penilaian 80,00% Saham HKI dan Utang serta Pinjaman
KJPP KR telah ditunjuk oleh manajemen Perseroan sebagai penilai independen sesuai
dengan surat penugasan KR/250707-003 tanggal 7 Juli 2025 yang telah disetujui oleh
manajemen Perseroan untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen atas nilai
pasar 80,00% saham HKI dan Utang serta Pinjaman. Hasil penilaian atas 80,00% saham HKI
dan Utang serta Pinjaman tersebut tertuang dalam laporan penilaian 80,00% saham HKI dan
Utang serta Pinjaman dengan No. 00165/2.0162-00/BS/01/0153/1/XI/2025 tanggal
18 November 2025 dengan ringkasan sebagai berikut:
1. Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi dalam Transaksi HKI adalah SM dan SAR.
2. Objek Penilaian
Objek Penilaian adalah nilai pasar 80,00% saham dan Utang serta Pinjaman.
3. Tujuan Penilaian
Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang
nilai pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan/atau
ekuivalensinya pada tanggal 30 Juni 2025.
4. Asumsi-asumsi dan Kondisi Pembatas
Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis
dan keuangan serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan
tanggal penerbitan laporan penilaian ini.
Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas didasarkan
pada proyeksi laporan keuangan HKI yang disusun oleh manajemen HKI. Dalam
penyusunan proyeksi laporan keuangan, berbagai asumsi dikembangkan berdasarkan
kinerja HKI pada tahun-tahun sebelumnya dan berdasarkan rencana manajemen di masa
yang akan datang. Kami telah melakukan penyesuaian terhadap proyeksi laporan
keuangan tersebut agar dapat menggambarkan kondisi operasi dan kinerja HKI yang
dinilai pada saat penilaian ini dengan lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada
penyesuaian yang signifikan yang kami lakukan terhadap target kinerja HKI yang dinilai
dan telah mencerminkan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). Kami bertanggung
jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi laporan keuangan berdasarkan
kinerja historis HKI dan informasi manajemen HKI terhadap proyeksi laporan keuangan
HKI tersebut. Kami juga bertanggung jawab atas laporan penilaian HKI dan kesimpulan
nilai akhir.
80
Page 82
Dalam penugasan penilaian ini, kami mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan
kewajiban Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai
dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian.
Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi,
memutakhirkan (update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi
serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi
lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan dan HKI atau yang tersedia secara umum
yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan kami tidak
bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-
informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan
HKI bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi
yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut
dapat memengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Kami tidak bertanggung
jawab atas perubahan kesimpulan atas penilaian kami maupun segala kehilangan,
kerusakan, biaya, ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan
informasi sehingga data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan/atau dapat
disalahartikan.
Karena hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan
mengubah hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan
terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa
perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari laporan penilaian ini telah
dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, kami tidak dapat
menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang
disebabkan oleh adanya analisis tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian sebagai
dasar untuk melakukan analisis transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang
dijadikan sebagai dasar penilaian. Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat non-
disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat
informasi yang bersifat rahasia, yang dapat memengaruhi operasional Perseroan dan HKI.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan dan
tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut
juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian
internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran
hukum. Selanjutnya, kami juga telah memperoleh informasi atas status hukum HKI
berdasarkan anggaran dasar HKI.
81
Page 83
5. Metode Penilaian yang Digunakan
Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode
diskonto arus kas (discounted cash flow [DCF] method) dan metode penyesuaian aset
bersih (adjusted net asset method).
Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang dilaksanakan
oleh HKI di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan perkiraan atas
perkembangan usaha HKI. Dalam melaksanakan penilaian dengan metode ini, operasi
HKI diproyeksikan sesuai dengan perkiraan atas perkembangan usaha HKI. Arus kas
yang dihasilkan berdasarkan proyeksi dikonversi menjadi nilai kini dengan tingkat diskonto
yang sesuai dengan tingkat risiko. Indikasi nilai adalah jumlah nilai kini dari arus kas
tersebut.
Dalam melaksanakan penilaian dengan metode penyesuaian aset bersih, nilai dari semua
komponen aset dan liabilitas/utang harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali
untuk komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank
atau utang bank). Nilai pasar keseluruhan perusahaan kemudian diperoleh dengan
menghitung selisih antara nilai pasar seluruh aset (berwujud maupun tak berwujud) dan
nilai pasar liabilitas.
Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang kami anggap paling sesuai untuk
diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen Perseroan
dan HKI. Tidak tertutup kemungkinan untuk diaplikasikannya pendekatan dan metode
penilaian lain yang dapat memberikan hasil yang berbeda.
Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi dengan
melakukan pembobotan.
6. Kesimpulan Penilaian
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima dan
dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang memengaruhi penilaian,
maka menurut pendapat kami, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 30 Juni 2025
adalah sebesar Rp 1,52 triliun.
82
Names mentioned 62 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Lanang Agro Bersatu
p.2
unresolved
person
Ernita Meilani
· Notaris
p.2
unresolved
org
PT Hutan Ketapang Indonesia
p.2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.3 ×2
unresolved
org
Menteri Kehutanan Republik Indonesia No. SK.
p.4 ×2
unresolved
org
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. SK.
p.4 ×2
unresolved
org
PT National Sago Prima
p.5
unresolved
org
PT Sampoerna Strategic
p.5
unresolved
org
MSI
p.8 ×2
unresolved
org
Purwantono
p.8
unresolved
org
PSS
p.8 ×11
unresolved
org
PSSU
p.8 ×3
unresolved
org
KJPP KR
p.9 ×3
unresolved
person
Akta Notaris Liestiani Wang
· Notaris
p.10 ×3
unresolved
person
Akta Notaris Selly Suwignyo S.H.
· Notaris
p.10 ×4
unresolved
org
Bank Indonesia
p.10 ×4
unresolved
person
Akta Notaris Tina Chandra Gerung
p.15 ×2
unresolved
org
PT Selapan Jaya. Akta
p.15
unresolved
org
Menteri Kehakiman
p.15
unresolved
person
Akta Notaris Sutjipto
p.15
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi
p.15
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.15 ×6
unresolved
org
Modal Kepemilikan Twinwood Family Holdings Ltd.
p.16
unresolved
org
PT Sungai Menang Dalam Transaksi HKI
p.19
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.19
unresolved
org
Menteri
p.19
unresolved
org
PT Vata Surya Nirvana
p.20
unresolved
org
Venture Max Resources Pte. Ltd.
p.21
unresolved
org
Xian Investment Holdings Ltd
p.21
unresolved
org
PT Hutan Ketapang Industri Dalam Transaksi HKI
p.22
unresolved
person
Akta Notaris Aulia Taufani
p.22 ×2
unresolved
person
Sutjipto
p.22 ×2
unresolved
org
Menteri Lingkungan
p.23 ×2
unresolved
org
PT Hutan Ketapang Indonesia II.
p.27
unresolved
org
Kementerian Pertanian Republik Indonesia
p.32
unresolved
org
MSI. Ikhtisar
p.59
unresolved
—
Pembat
· Penilai
p.63 ×2
unresolved
org
PT Perkebunan Nusantara. III.
p.68
unresolved
org
KJPP Kusnanto
p.75 ×2
unresolved
org
KJPP KUSNANTO & REKAN
p.75
unresolved
person
Willy D. Kusnanto
· Pimpinan Rekan
p.75
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
13409 ms
12 Sep 2026 22:33
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'dalam Pendapat Kewajaran atas Transaksi HKI '
'adalah sebagai berikut:'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'dalam Pendapat Kewajaran atas Transaksi HKI adalah sebagai '
'berikut:',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}