Skip to content
Back to announcement

20251126_MUTU_Pemanggilan RUPS_31987845_lamp3.pdf

RUPS notice Text extracted MUTU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1
BAHAN MATA ACARA

RAPAT UMUM PEMEGANG
SAHAM LUAR BIASA (RUPSLB)
    Rabu, 18 Desember 2025

PT Mutuagung Lestari Tbk

Disclaimer :
Perseroan dapat melakukan perubahan bahan mata acara RUPS
melalui website perseroan
Page 2
MATA ACARA
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa


         Penambahan modal Perseroan sebanyak-banyaknya sebesar 10% (sepuluh persen) dari
    1.   modal disetor melalui mekanisme Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Tanpa Hak
         Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).




         Perubahan anggaran dasar Perseroan Pasal 4 ayat (1) sehubungan dengan peningkatan
         modal dasar dari semula Rp 220.000.000.000 yang terbagi atas 8.800.000.000 saham
    2.
         dengan nilai nomieirnsal Rp 25 per saham menjadi Rp 310.000.000.000 yang terbagi atas
         12.400.000.000 saham dengan nominal Rp 25 per saham.
Page 3
     Mata Acara (1) RUPSLB




Penambahan modal Perseroan sebanyak-banyaknya sebesar 10%
(sepuluh persen) dari modal disetor melalui mekanisme Penambahan
Modal Perusahaan Terbuka Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu (PMTHMETD)
Page 4
                  Mata Acara (1) RUPSLB

         Dasar
         DasarHukum
               Hukum
 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019 Tentang Perubahan Atas
 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan
 Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu


PENJELASAN:
Penambahan modal Perseroan sebanyak-banyaknya sebesar 10% (sepuluh persen) dari
modal disetor melalui mekanisme Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Tanpa Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD)
Page 5
                    Alasan dan Pertimbangan
Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dilakukan untuk memperkuat
struktur permodalan Perseroan serta mendukung implementasi rencana pengembangan strategis tahun 2026
yang berfokus pada ekspansi laboratorium dan layanan halal, peningkatan kapasitas inspeksi dan sertifikasi
Dana hasil PMTHMETD akan digunakan antara lain untuk:

       Pendirian Laboratorium Halal dan Laboratorium Registrasi Produk Badan Pengawas Obat dan
  1    Makanan (BPOM), guna memperluas layanan pengujian pangan, kosmetik, dan farmasi sesuai
       ketentuan terbaru BPOM dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH);

       Pengembangan Jasa Inspeksi Halal dan Verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai
  2    bagian dari dukungan Perseroan terhadap program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
       (P3DN) dan ekosistem halal nasional;


       Penguatan Modal Kerja dan Kapasitas Operasional, guna memastikan pertumbuhan berkelanjutan dan
  3    profitabilitas jangka panjang.

Pelaksanaan PMTHMETD ini diharapkan dapat mempercepat realisasi program ekspansi dan memperkuat
posisi PT Mutuagung Lestari Tbk sebagai lembaga Testing, Inspection, and Certification (TIC) terdepan dengan
keunggulan kompetitif.
Page 6
                  Informasi Rencana Penambahan
                  Modal Tanpa HMETD
Jumlah Saham Baru yang diterbitkan : sebanyak-banyaknya sejumlah 314.295.059 saham (tiga ratus empat
belas juta dua ratus sembilan puluh lima ribu lima puluh sembilan) atau sebanyak-banyaknya 10% (sepuluh
persen) dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan (Saham Baru).
Proforma komposisi dan struktur permodalan & pemegang saham Perseroan sebelum dan setelah
dilaksanakannya PMTHMETD:
Page 7
                   Dampak PMTHMETD Terhadap
                   Kondisi Keuangan Perseroan
Pelaksanaan PMTHMETD memberikan dampak secara langsung terhadap struktur permodalan dan likuiditas
Perseroan, sehingga memberikan Perseroan tambahan dana untuk mendukung kinerja Perseroan dan entitas
anak. Proforma konsolidasi keuangan sebelum dan sesudah pelaksanaan PMTHMETD dibuat berdasarkan
beberapa asumsi sebagai berikut:

       Jumlah saham baru Perseroan yang diterbitkan dari pelaksanaan PMTHMETD 314.295.059
       saham (tiga ratus empat belas juta dua ratus sembilan puluh lima ribu lima puluh sembilan) atau
  a.   sebanyak-banyaknya 10% (sepuluh persen) dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan
       disetor penuh dalam Perseroan.

       Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh Perseroan setelah pelaksanaan meningkat dari
       semula 3.142.950.585 (tiga miliar seratus empat puluh dua juta sembilan ratus lima puluh ribu lima
 b.    ratus delapan puluh lima) saham menjadi sebanyak-banyaknya 3.457.245.644 (tiga miliar empat
       ratus lima puluh tujuh juta dua ratus empat puluh lima ribu enam ratus empat puluh empat) saham.


  c.   Asumsi PMTHMETD dilaksanakan dengan harga nominal Rp 25 (dua puluh lima Rupiah) per saham.
Page 8
                Dampak PMTHMETD Terhadap
                Kondisi Keuangan Perseroan




Tabel berikut merangkum kondisi keuangan Perseroan dan entitas anak sebelum dan sesudah PMTHMETD
per 31 Desember 2024 dengan asumsi harga pelaksanaan Rp25 per saham sebagai berikut:
Page 9
                 KUORUM INDEPENDEN

Sesuai dengan POJK No. 14/2019, Mata Acara Pertama dari Rapat hanya dapat dilakukan Perseroan
dengan memperoleh persetujuan Pemegang Saham Independen melalui RUPSLB. Ketentuan kuorum
PMTHMETD sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 8A ayat 2 dan 3 POJK No.14 Tahun 2019 adalah
sebagai berikut:


      RUPSLB adalah sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila dihadiri oleh
      lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
 1.   dimiliki pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi
      dengan Perseroan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau
      Pengendali.



      Keputusan RUPSLB adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
      seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham independen dan
 2.   pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi,
      anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali.
Page 10
       Mata Acara (2) RUPSLB




Perubahan anggaran dasar Perseroan Pasal 4 ayat (1) sehubungan
dengan peningkatan modal dasar dari semula Rp 220.000.000.000 yang
terbagi atas 8.800.000.000 saham dengan nilai nominal Rp 25 per saham
menjadi Rp 310.000.000.000 yang terbagi atas 12.400.000.000 saham
dengan nominal Rp 25 per saham.
Page 11
                   Mata Acara (2) RUPSLB

        Dasar
        DasarHukum
              Hukum

Pasal 19 Undang - Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas


PENJELASAN:
Perubahan anggaran dasar Perseroan Pasal 4 ayat (1) sehubungan dengan peningkatan
modal dasar dari semula Rp 220.000.000.000 yang terbagi atas 8.800.000.000 saham
dengan nilai nominal Rp 25 per saham menjadi Rp 310.000.000.000 yang terbagi atas
12.400.000.000 saham dengan nominal Rp 25 per saham.
Page 12
             Alasan dan Pertimbangan

Peningkatan modal dasar dilakukan seiring dengan peningkatan modal disetor
Perseroan serta mempersiapkan potensi penambahan modal ke depan untuk
pengembangan dan pertumbuhan Perseroan ke depan serta penguatan struktur
permodalan Perseroan.
Page 13
                                                                     Terima Kasih



Head Office Jl. Raya Bogor KM 33,5 No.19 Cimanggis, Depok. 16953

Phone (62 21) 8740202 Fax (62 21) 87740475 - 46 Website www.mutucertification.com

Instagram @mutuinternational   Facebook MUTU International Twitter @Mutuinternational

File

File Open PDF
Source IDX
Size8.9 MB
Published26 Nov 2025
Pages13
Characters7,448
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mutuagung Lestari Tbk p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4 ×2
unresolved org Pengawas Obat p.5
unresolved org Penyelenggara Jaminan Produk Halal p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result