Back to announcement
20251120_SGRO_Informasi Transaksi Afiliasi_31986803_lamp4.pdf
Asset transaction Needs review SGROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 66
Page 1
PT Sampoerna Agro Tbk Penilaian Ekuitas PT National Sago Prima No. Laporan : 00376/2.0012-00/BS/01/0005/1/XI/2025 Tanggal : 18 November 2025
Page 2
Kepada : Direksi Ref : RHR00BC2A0725117.0
PT Sampoerna Agro Tbk No. Laporan : 00376/2.0012-00/BS/01/0005/1/XI/2025
Sampoerna Strategic Square North Tower 28/F Tanggal : 18 November 2025
Jalan Jenderal Sudirman No.45 - 46,
Jakarta
Penilaian Ekuitas
PT National Sago Prima
Dengan hormat,
Menyambung instruksi dari PT Sampoerna Agro Tbk (”SGRO”) sesuai dengan kontrak No.
RHR00BC2A0725117.0 tanggal 21 Juli 2025, addendum No. RHR00BC2A0725117.1 per tanggal
26 September 2025, addendum No. RHR00BC2A0725117.2 per tanggal 29 September 2025 dan
amendemen No. RHR00BC2A0725117.3 per tanggal 23 Oktober 2025, untuk memberikan opini
Nilai Pasar atas ekuitas PT National Sago Prima (”NSP” atau ”Perseroan”), dengan ini menyatakan
bahwa kami telah melakukan analisis dan menyampaikan laporan ini untuk keperluan Pemberi
Tugas dan Pengguna Laporan.
Laporan ini merupakan revisi dari laporan penilaian No. 00362/2.0012-00/BS/01/0005/1/X/2025
tanggal 24 Oktober 2025, sehingga dengan ini kami menyatakan bahwa laporan tersebut sudah
tidak berlaku sejak laporan ini diterbitkan. Laporan ini merupakan laporan revisi atas tanggapan
yang disampaikan manajemen dengan penyesuaian yang mencakup atas perubahan asumsi dan
penambahan informasi atas kejadian penting setelah tanggal penilaian.
1. Status Penilai
Pekerjaan penilaian ini dilaksanakan oleh penilai independen yang merupakan Penilai Publik
dan salah satu rekan pada KJPP Rengganis, Hamid & Rekan (KJPP RHR). Penilai Publik dan KJPP
RHR telah memiliki perizinan dan terdaftar sebagai Penilai Publik di Kementerian Keuangan
Republik Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan – OJK.
KJPP RHR telah menjalin kerjasama aliansi strategis dengan CBRE, yang merupakan
perusahaan konsultan properti global terintegrasi yang terdaftar di Bursa Efek New York.
(www.cbre.com)
Page 3
Penilaian ini dilakukan secara objektif dan tidak memihak serta Penilai juga tidak mempunyai
potensi benturan kepentingan dengan Objek Penilaian, Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan.
Seluruh penilai, tenaga ahli dan staf pelaksana dalam penugasan ini adalah satu kesatuan tim
penugasan di bawah koordinasi Penilai berizin atau penanggung jawab penilaian yang
mempunyai kompetensi untuk melakukan penilaian.
2. Pemberi Tugas
Pemberi Tugas adalah SGRO, dengan uraian sebagai berikut.
Bidang Usaha : Perkebunan dan pengolahan kelapa sawit, sagu, dan karet
Alamat : Sampoerna Strategic Square North Tower 28/F, Jalan Jenderal Sudirman No.45 - 46,
Jakarta Selatan
Telepon : +6221 5771711
Faksimili : n/a
e-mail : corporate.finance@sampoernaagro.com
Website : www.sampoernaagro.com
3. Pengguna Laporan
Pengguna laporan adalah SGRO.
4. Objek Penilaian dan Kepemilikan
Objek Penilaian adalah 100% ekuitas NSP yang merupakan perusahaan yang bergerak dalam
bidang perkebunan dan pabrik sagu. NSP memiliki perkebunan sagu dengan luas tertanam
12.827,16 ha dan pabrik sagu dengan kapasitas terpasang pabrik 100 ton/hari yang berlokasi
di Desa Kepau Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi
Riau.
Objek Penilaian yang dimaksud berbadan hukum Perseroan Terbatas dimana kepemilikannya
didasarkan kepada ketentuan yang diatur secara sah dalam Akta Pendirian Perseroan. Hak
kepemilikan atas Objek Penilaian adalah kepemilikan atas saham biasa yang bersifat
mayoritas dengan hak pengendalian.
5. Jenis Mata Uang yang Digunakan
Objek Penilaian dinilai dengan menggunakan mata uang Rupiah (”IDR” atau ”Rp”).
6. Maksud dan Tujuan Penilaian
Penilaian ini dimaksudkan untuk memberikan opini Nilai Pasar atas 100% ekuitas NSP untuk
tujuan divestasi saham.
7. Dasar Nilai
Dasar Nilai adalah Nilai Pasar. Definisi Nilai Pasar sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (“POJK”) No 35/POJK.04/2020 (”POJK 35/2020”) adalah sebagai berikut.
ii
VALUATION & ADVISORY SERVICES
Page 4
Nilai Pasar didefinisikan sebagai estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil
penukaran suatu aset atau liabilitas pada Tanggal Penilaian, antara pembeli yang berminat
membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang
pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua Pihak masing– masing bertindak atas
dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan.
Nilai Pasar tidak memperhitungkan biaya dan pajak atau biaya yang terkait dengan penjualan
dan pengalihan Objek Penilaian kepada pihak lain.
8. Tanggal Penilaian
Tanggal penilaian adalah 30 Juni 2025.
9. Tingkat Kedalaman Investigasi
Penilaian ini dilakukan dengan batasan investigasi sebagai berikut:
a) Uji tuntas atas laporan keuangan Objek Penilaian tidak dilakukan dan penelahaan atas
informasi pada laporan keuangan hanya dilakukan sebatas untuk keperluan penilaian;
b) Uji tuntas atas aspek legal Objek Penilaian tidak dilakukan;
c) Pengumpulan data dan informasi dari pihak manajemen Perseroan bertujuan untuk
mendapatkan dokumen kelengkapan analisis yang dibutuhkan dan selanjutnya diverifikasi
melalui wawancara langsung;
d) Terdapat data dan informasi yang relevan, yang diambil dari sumber yang layak;
e) Penelaahan, perhitungan dan analisa dapat dilakukan dengan baik tanpa terhalang oleh
informasi yang tersembunyi atau sengaja disembunyikan;
f) Untuk melengkapi hasil pengumpulan data dan analisis, verifikasi juga dilakukan melalui
inspeksi langsung yang dilakukan pada tanggal 28 Juli hingga 1 Agustus 2025 yang
dilakukan secara sampling terhadap beberapa data yang bersifat umum termasuk
pemeriksaan terhadap aset-aset berwujud yang dikuasai dan dimiliki oleh Perseroan oleh
tim penilai aset / properti secara terpisah.
10. Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan
Sifat dan sumber informasi yang relevan namun tidak membutuhkan verifikasi, dapat disetujui
untuk digunakan sepanjang sumber data tersebut dipublikasikan pada tingkat nasional
maupun internasional. Sumber informasi tersebut antara lain.
a) Bank Indonesia;
b) Bursa Efek Indonesia atau bursa lain;
c) Badan Pusat Statistik;
d) Data riset dari lembaga independen, namun tidak terbatas pada Bloomberg, Damodaran,
Economist Intelligence Unit (EIU), dan Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI); dan
e) Informasi dari media elektronik dan cetak.
iii
VALUATION & ADVISORY SERVICES
Page 5
11. Asumsi dan Asumsi Khusus
Asumsi
a) Objek Penilaian merupakan suatu usaha yang sedang berjalan dan diasumsikan akan
melanjutkan kegiatan operasionalnya di masa yang akan datang;
b) Objek Penilaian diasumsikan telah memenuhi seluruh aspek legal dan perundang-
undangan yang berlaku secara umum maupun spesifik terhadap industrinya agar dapat
melakukan kegiatan operasional;
c) Objek Penilaian dilengkapi dengan kepemilikan yang berlaku dan sah secara hukum dapat
dialihkan dan bebas dari ikatan, tuntutan atau halangan apapun juga;
d) Untuk tujuan penilaian, kami telah dilengkapi data dan informasi, termasuk laporan
keuangan yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian ini baik yang disediakan oleh
Manajemen Perseroan dan/atau Pemberi Tugas serta data dan informasi verbal yang
diperoleh selama investigasi, yang mana diasumsikan akurat, sesuai, dan benar serta tidak
ada data maupun informasi yang disembunyikan atau sengaja disembunyikan;
e) Dalam penilaian ini, seluruh area baik yang telah dikembangkan maupun yang belum
dikembangkan, termasuk area dalam sengketa maupun area lainnya yang belum
teridentifikasi diasumsikan telah dilengkapi dengan surat tanah yang sah secara hukum,
dapat dialihkan dan bebas dari ikatan, tuntutan atau halangan apapun juga;
Asumsi Khusus
f) Kami mengerti bahwa dalam menjalankan kegiatan usaha perkebunannya, Perseroan
memanfaatkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Pada Hutan Tanaman
Industri (IUPHHBK-HTI) sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik
Indonesia No. SK.77/Menhut-II/2013 yang ditetapkan tanggal 4 Februari 2013 seluas
±21.418 hektar, yang mana hak ini akan dievaluasi setiap tahun untuk digunakan sebagai
dasar dalam kelangsungan pemberian izin yang dimaksud. Dalam penilaian ini, IUPHHBK-
HTI diasumsikan akan dapat terus dimanfaatkan;
g) Kami mengerti bahwa NSP memiliki pabrik sagu dengan kapasitas 100 ton sagu kering per
hari, atau lebih besar daripada kapasitas eksisting yang dibutuhkan untuk mengelola
batang sagu yang dihasilkan dari perkebunan NSP dan berdasarkan historikal operasinya
NSP melakukan pembelian batang sagu dan sagu basah dari pihak ketiga. Dalam penilaian
ini, kami mengasumsikan bahwa Perseroan akan terus dan dapat melakukan pembelian
batang sagu dan sagu basah dari pihak ketiga untuk dapat diproses di pabrik sagu
Perseroan.
12. Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi
Laporan penilaian terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang
dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
iv
VALUATION & ADVISORY SERVICES
Page 6
13. Konfirmasi bahwa Penilaian Dilakukan Berdasarkan SPI dan Peraturan Terkait
Penilaian ini dilakukan sesuai Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) & Standar Penilaian Indonesia
(SPI) Edisi VII Tahun 2018, Edisi Revisi SPI 330 (Penilaian Bisnis), POJK 35/2020, dan Surat
Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 (“SEOJK 17/2020”).
14. Pendekatan Penilaian dan Alasan Penerapan
Dalam penilaian ini kami mempertimbangkan menggunakan pendekatan berikut.
Pendekatan Alasan Penggunaan
Pasar Tidak diterapkan dengan pertimbangan bahwa tidak terdapat pembanding yang benar-benar
sebanding dalam hal industri dan karakteristik yang sejenis dengan Objek Penilaian.
Pendapatan Diterapkan dengan pertimbangan Objek Penilaian telah dan sedang beroperasi dan
diasumsikan akan melanjutkan kegiatan operasionalnya di masa yang akan datang.
Berbasis Aset* Diterapkan dengan pertimbangan Objek Penilaian memiliki aset yang signifikan, khususnya
perkebunan dan pabrik sagu yang terintegrasi.
*Berdasarkan SPI 106.6.5.a), pendekatan berbasis aset (asset based approach) adalah sama dengan pendekatan biaya.
15. Metode Penilaian yang diterapkan
Dalam penilaian ini, kami menerapkan Metode Diskonto Arus Kas (”DCF”) untuk Pendekatan
Pendapatan dan Adjusted Book Value Method (”ABVM”) untuk Pendekatan Aset.
16. Kejadian Penting setelah Tanggal Penilaian
Dalam penilaian ini, kami tidak mempertimbangkan dampak dari peristiwa setelah tanggal
penilaian. Berdasarkan informasi Pemberi Tugas, per 8 Oktober 2025, terdapat penambahan
setoran modal yang dilakukan oleh PT Sampoerna Bio Fules sebanyak 29.800 lembar saham
atau setara dengan Rp15,1 miliar.
17. Kesimpulan Penilaian
Dengan mempertimbangkan seluruh informasi yang relevan dan kondisi pasar yang berlaku,
kami berpendapat bahwa Nilai Pasar atas Objek Penilaian per tanggal 30 Juni 2025 adalah
Rp303.012.000.000,-
(TIGA RATUS TIGA MILIAR DUA BELAS JUTA RUPIAH)
Jakarta, 18 November 2025
Hormat kami,
KJPP Rengganis, Hamid & Rekan
Hamid Yusuf, MAPPI (Cert.), FRICS.
Wakil Pemimpin Rekan - Penilai Properti dan Bisnis
Izin Penilai Publik No. PB-1.08.00005
STTD BAPEPAM/OJK No. STTD.PPB-06/PJ-1/PM.02/2023
MAPPI No. 95-S-00631
v
VALUATION & ADVISORY SERVICES
Page 7
Terkait dengan perubahan terakhir pada kebijakan perdagangan Amerika Serikat yang
melibatkan pengenaan tarif impor tinggi yang diikuti dengan ketidakpastian situasi ekonomi
global (juga di Indonesia), kami menyarankan untuk menggunakan penilaian ini dengan
tingkat kehati-hatian yang lebih tinggi serta memahami adanya tingkat ketidakpastian yang
lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi yang secara normal berlaku. Dikarenakan belum
diketahuinya besaran dampak dari pengenaan tarif perdagangan tersebut yang terjadi di pasar
dan ketiadaan atau kurangnya data pasar untuk menginformasikan atau mendukung estimasi
kuantitatif, sebagai langkah pencegahan/mitigasi resiko kami sangat menyarankan untuk
dilakukannya pemutakhiran secara berkala terhadap hasil penilaian ini untuk memastikan
adanya penilaian yang akurat.
Kami menekankan untuk menggunakan laporan ini dengan penuh kehati-hatian dan untuk
memastikan pemahaman atas hasil penilaian yang tergantung kepada seluruh asumsi,
batasan, kondisi, komentar dan detil keseluruhan bagian laporan yang mendasari opini nilai
dimaksud sesuai dengan tujuan penilaian.
vi
VALUATION & ADVISORY SERVICES
Page 8
DAFTAR ISI
BAB KETERANGAN HALAMAN
SURAT PENGANTAR i
DAFTAR ISI vii
PERNYATAAN PENILAI viii
KONDISI DAN SYARAT PEMBATAS xi
PENJELASAN ISTILAH xii
RINGKASAN EKSEKUTIF xiii
1.0 PENDAHULUAN 1–1
2.0 GAMBARAN PERUSAHAAN 2 –1
3.0 GAMBARAN PASAR 3–1
4.0 PENDEKATAN PENILAIAN 4–1
5.0 PROSEDUR PENILAIAN 5–1
6.0 KESIMPULAN PENILAIAN 6–1
LAMPIRAN
KERTAS KERJA
vii
VALUATION & ADVISORY SERVICES
Page 9
PERNYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda tangan di
bawah ini menyatakan bahwa.
1. Pernyataan dalam laporan penilaian ini, yang mana berdasarkan pada analisis, opini, dan
kesimpulan yang digambarkan di dalamnya, adalah benar dan akurat;
2. Kami tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan datang terhadap
perusahaan dalam laporan ini, maupun kepentingan pribadi atau keberpihakan sehubungan
dengan hal-hal dalam laporan ini atau pihak-pihak terkait;
3. Penilai Bisnis bertanggungjawab atas Laporan Penilaian Bisnis ;
4. Penugasan penilaian profesional telah dilakukan terhadap Objek Penilaian pada Tanggal
Penilaian (Cut-off Date);
5. Penilai Bisnis telah melakukan analisis untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan
Penilaian Bisnis;
6. Perkiraan Nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah disajikan sebagai
kesimpulan Nilai;
7. Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisis telah diungkapkan dalam Laporan Penilaian Bisnis;
8. Kesimpulan Nilai telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas ;
9. Data ekonomi dan industri dalam Laporan Penilaian Bisnis diperoleh dari berbagai sumber
yang diyakini Penilai Bisnis dapat dipertanggungjawabkan;
10. Biaya profesional tidak berhubungan dengan opini nilai yang terdapat dalam laporan ini;
11. Penilai telah menyelesaikan persyaratan pendidikan profesional yang ditetapkan/dilaksanakan
oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI);
12. Penilai memiliki pengetahuan yang memadai sehubungan dengan perusahaan dan/atau jenis
industri yang dinilai;
13. Hasil penugasan ini tidak tergantung pada pengembangan atau indikasi nilai awal atau
arahan analisa untuk menghasilkan nilai yang subyektif, besaran nilai, penentuan pencapaian
nilai, atau peristiwa yang terjadi di kemudian hari yang berkaitan langsung yang ditujukan
untuk penggunaan laporan ini;
14. Penilai telah melaksanakan ruang lingkup sebagai berikut:
• Identifikasi masalah (identifikasi batasan, tujuan dan objek, definisi penilaian, dan tanggal
penilaian)
• Pengumpulan data dan wawancara
• Analisis data
• Estimasi nilai dengan menggunakan pendekatan penilaian
• Penulisan laporan
15. Penilai telah melakukan analisis terhadap Objek Penilaian pada tanggal penilaian;
16. Penilaian ini telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
17. Tidak ada penilai lainnya selain yang bertandatangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam
pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan, dan opini sebagaimana yang
dinyatakan dalam laporan penilaian ini;
viii
VALUATION & ADVISORY SERVICES
Page 10
18. Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan penilaian telah
memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia (SPI)
Edisi VII – 2018 dan Edisi Revisi SPI 330 serta Peraturan OJK Republik Indonesia Nomor
35/POJK.04/2020 dan Surat Edaran OJK Republik Indonesia Nomor 17/SEOJK.04/2020.
Nama Kualifikasi Tanda Tangan
Penanggung Jawab:
Hamid Yusuf, MAPPI (Cert.), FRICS
Izin Penilai Publik No. PB-1.08.00005
MAPPI No. 95-S-00631
STTD BAPEPAM/OJK
No. STTD.PPB-06/PJ-1/PM.02/2023 Penilai Properti dan Bisnis ………………...
Pemeriksa:
Vivien Heriyanthi, MAPPI (Cert.), MRICS
Register No. RMK-2017.00235
MAPPI No. 00-S-01256 Penilai Properti dan Bisnis …………………
Meidiani Dwi Sabarti, MAPPI (Cert)
Register Penilai No. RMK-2017.00126
MAPPI No. 95-S-00626 Penilai Properti ………………...
Penilai:
Felix Sulistio Thio
Register Penilai No. RMK-2017.00942
MAPPI No. 12-S-03860 Penilai Bisnis ………………...
Edwardus Benny
Register Penilai No. RMK-2022.04204
MAPPI No. 22-T-11232 Penilai Bisnis ………………...
Asep Yanuar Arifin, MAPPI (Cert.)
Register Penilai No. RMK-2017.00940
MAPPI No. 09-S-02454 Penilai Properti ………………...
ix
VALUATION & ADVISORY SERVICES
Page 11
Nama Kualifikasi Tanda Tangan
Penilai:
Moh. Agus Sardjiman
Register Penilai No. RMK-2017.00943
MAPPI No. 14-T-04743 Penilai Properti ………………...
Ayip Ridwan Akbar
Register Penilai No. RMK-2017-00946
MAPPI No. 14-T-05349 Penilai Properti ………………...
Budi Apriyanto
Register Penilai No. RMK-2019-02776
MAPPI No. 17-T-07399 Penilai Properti ………………...
Hendito Ridho Utomo
Register Penilai No. RMK-2020.03593
MAPPI No. 19-T-09883 Penilai Properti ………………...
Asisten:
Bryan
x
VALUATION & ADVISORY SERVICES
Page 12
KONDISI DAN SYARAT PEMBATAS
1. Kami mengasumsikan bahwa Perseroan merupakan suatu usaha yang sedang berjalan dan
akan melanjutkan kegiatan operasionalnya di masa yang akan datang;
2. Perusahaan dikelola oleh manajemen yang profesional dan kompeten;
3. Penilaian ini dibuat atas dasar semua data dan kenyataan yang ada serta dilaksanakan sesuai
tata cara penilaian yang berlaku;
4. Kami mengasumsikan bahwa semua data pendukung, informasi dalam laporan keuangan dan
informasi lainnya yang diberikan oleh Perseroan telah mengungkapkan sepenuhnya dan
sejujurnya informasi yang perlu dan relevan; dan kami mengasumsikan bahwa informasi
tersebut benar dan akurat. Dalam analisa ini kami tidak melakukan verifikasi atas laporan
keuangan baik yang telah diaudit maupun belum audit.
5. Semua tuntutan hukum dan ikatan, jika ada telah diabaikan karena aset yang dinilai dianggap
dilindungi oleh hak kepemilikan yang sah.
6. KJPP Rengganis, Hamid & Rekan merupakan penilai independen dan kami tidak mempunyai
kepentingan apapun atas objek penilaian yang kami nilai, baik sekarang maupun dikemudian
hari, dan tugas kami untuk melaksanakan penilaian ini tidak tergantung dari nilai yang
dilaporkan.
7. KJPP Rengganis, Hamid & Rekan tidak berkewajiban untuk memberikan kesaksian atau hadir
didepan pengadilan atau pejabat pemerintah mengenai penilaian ini, terkecuali jika telah
diadakan persetujuan sebelumnya.
8. Terkait dengan kondisi geopolitik yang diikuti dengan ketidakpastian situasi ekonomi global,
kami menyarankan untuk menggunakan penilaian ini dengan tingkat kehati-hatian yang lebih
tinggi serta memahami adanya tingkat ketidakpastian yang lebih tinggi dibandingkan dengan
kondisi yang secara normal berlaku. Disebabkan belum diketahuinya besaran dampak dari
kondisi geopolitik yang terjadi di pasar dan ketiadaan atau kurangnya data pasar untuk
menginformasikan atau mendukung estimasi kuantitatif, kami menyarankan untuk
dilakukannya review/kaji ulang secara berkala terhadap hasil penilaian ini sebagai tindakan
berjaga-jaga.
9. Perbedaan kondisi yang mungkin terjadi antara tanggal penilaian dengan waktu penggunaan
hasil penilaian, dapat menurunkan relevansi opini nilai terhadap kebutuhan pengguna hasil
penilaian, dikarenakan adanya perbedaan akses data dan informasi serta asumsi dan analisis
penilaian. Apabila pengguna hasil penilaian menemukan kondisi tersebut, disarankan untuk
menugaskan Penilai melakukan reviu terhadap penugasan yang telah dilaksanakan dan
apabila dimungkinkan dan dibutuhkan, Penilai dapat melakukan penilaian ulang dengan
mengulang kembali prosedur penilaian yang sebelumnya dilakukan, secara lebih lengkap.
Proses dan prosedur tersebut harus dituangkan dalam penugasan yang berdiri sendiri dan
berbeda dengan penugasan penilaian sebelumnya.
xi
VALUATION & ADVISORY SERVICES
Page 13
GLOSARIUM
SGRO PT Sampoerna Agro Tbk
NSP PT National Sago Prima
OJK Otoritas Jasa Keuangan
EBITDA Earning Before Interest, Tax, Depreciation & Amortization
EBT Earning Before Tax
DCF Arus kas terdiskonto atau Discounted Cash Flow
FCFE Arus Kas Bersih untuk Ekuitas (Free Cash Flow to Equity or Equity Net Cash
Flow); Laba bersih setelah pajak, ditambah dengan depresiasi dan
kompenen bukan kas lainnya, dikurangi atau ditambah perubahan
modal kerja, dikurangi pengeluaran barang modal (capital expenditure),
dikurangi/ditambah perubahan pokok pinjaman.
ABVM Adjusted Book Value Method
DLOM Diskon likuiditas pasar (Discount for Lack of Marketability) adalah suatu
jumlah atau persentase tertentu yang merupakan pengurang dari nilai
suatu ekuitas sebagai cerminan dari kurangnya likuiditas dari Objek
Penilaian.
xii
VALUATION & ADVISORY SERVICES
Page 14
RINGKASAN EKSEKUTIF
Pemberi Tugas : SGRO
Alamat : Sampoerna Strategic Square North Tower 28/F, Jalan Jenderal Sudirman No.
45 - 46, Jakarta Selatan
Pengguna Laporan : SGRO
Objek Penilaian : NSP
Bidang Usaha : Perkebunan dan pabrik sagu
Profil Objek Penilaian : NSP merupakan anak usaha dari PT Sampoerna Agro Tbk (”SGRO”) yang
bergerak dibidang perkebunan sagu dengan luas tertanam 12.827,16 ha dan
pabrik sagu dengan kapasitas terpasang pabrik 100 ton/hari yang berlokasi
di Selat Panjang, Riau. NSP didirikan di Indonesia.
Kinerja Keuangan :
(dalam jutaan Rupiah)
2020 2021 2022 2023 2024 2025*
LABA RUGI
Pendapatan 26.801 20.141 26.114 26.800 49.380 33.543
Biaya Pokok Pendapatan 51.888 41.037 48.776 55.371 59.657 42.743
Laba Kotor -25.087 -20.897 -22.662 -28.571 -10.276 -9.200
Beban Penjualan 3.281 2.655 3.399 3.623 5.021 3.512
Beban umum dan administrasi 1.651 706 1.105 1.401 3.852 1.917
Lain-lain -918 106 16 1.885 -877 -192
Depresiasi dan amortisasi 20.452 14.520 14.118 13.560 7.788 3.763
EBITDA -8.648 -9.844 -13.064 -21.921 -10.484 -10.673
Laba Operasi -29.100 -24.364 -27.182 -35.480 -18.272 -14.436
Pendapatan keuangan 10 8 7 7 13 8
Beban keuangan
Lain-lain -319.168 -308
Laba sebelum pajak -348.258 -24.356 -27.175 -35.474 -18.259 -14.736
Pajak 14.882
Laba tahun berjalan -363.141 -24.356 -27.175 -35.474 -18.259 -14.736
Pendapatan (Beban)
-273 707 272 138 -305
komprehensif lainnya
Laba komprehensif tahun
-363.414 -23.649 -26.903 -35.336 -18.563 -14.736
berjalan
POSISI KEUANGAN
Aset
Aset Lancar 13.003 9.407 14.992 18.847 31.132 26.948
Kas dan setara kas 398 1.898 2.977 2.918 4.936 3.456
Piutang usaha - pihak ketiga 1.299 875 1.496 1.051 4.203 8.114
Piutang lain-lain 189 30 154 85 265 163
Persediaan, neto 10.243 5.279 9.636 11.745 17.480 10.426
Aset biologis 640 539 476 2.228 3.097 3.288
Aset lancar lainnya 234 786 252 820 1.151 1.501
Aset Tidak Lancar 519.887 514.905 510.807 504.325 497.359 493.091
Tanaman produktif 428.067 437.438 446.137 445.276 445.030 442.093
Aset tetap, neto 83.287 68.820 56.122 50.502 43.781 42.452
Aset tidak lancar lainnya 8.534 8.647 8.547 8.547 8.547 8.547
Total Aset 532.890 524.312 525.799 523.172 528.491 520.039
Liabilitas dan Ekuitas
Liabilitas jangka pendek 4.023 3.371 5.030 12.363 10.794 9.938
xiii
VALUATION & ADVISORY SERVICES
Page 15
2020 2021 2022 2023 2024 2025*
Utang usaha - pihak ketiga 2.907 2.039 3.828 7.682 5.950 5.645
Total Utang lain-lain - pihak
167 414 210 3.434 3.412 3.036
ketiga
Utang pajak 34 89 84 230 61 77
Beban akrual 915 829 907 1.018 1.372 1.180
Liabilitas jangka panjang 322.893 322.116 322.196 322.772 4.323 4.412
Liabilitas imbalan kerja 3.725 2.948 3.028 3.603 4.323 4.412
Liabilitas jangka panjang
319.168 319.168 319.168 319.168
lainnya
Total Liabilitas 326.916 325.487 327.226 335.135 15.118 14.350
Total Ekuitas 205.974 198.825 198.572 188.037 513.373 505.690
*per 30 Juni 2025
Sumber: Laporan keuangan audit NSP tahun 2020-2024 dan kertas kerja posisi keuangan dan laba rugi per 30 Juni 2025
Hak Kepemilikan : Mayoritas
Tujuan Penilaian : Divestasi saham
Dasar Penilaian : Nilai Pasar
Asumsi Khusus : 1. Kami mengerti bahwa dalam menjalankan kegiatan usaha
perkebunannya, Perseroan memanfaatkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil
Hutan Bukan Kayu Pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHBK-HTI) sesuai
dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia No.
SK.77/Menhut-II/2013 yang ditetapkan tanggal 4 Februari 2013 seluas
±21.418 hektar, yang mana hak ini akan dievaluasi setiap tahun untuk
digunakan sebagai dasar dalam kelangsungan pemberian izin yang
dimaksud. Dalam penilaian ini, IUPHHBK-HTI diasumsikan akan dapat
terus dimanfaatkan;
2. Kami mengerti bahwa NSP memiliki pabrik sagu dengan kapasitas 100
ton sagu kering per hari, atau lebih besar daripada kapasitas eksisting
yang dibutuhkan untuk mengelola batang sagu yang dihasilkan dari
perkebunan NSP dan berdasarkan historikal operasinya NSP melakukan
pembelian batang sagu dan sagu basah dari pihak ketiga. Dalam
penilaian ini, kami mengasumsikan bahwa Perseroan akan terus dan
dapat melakukan pembelian batang sagu dan sagu basah dari pihak
ketiga untuk dapat diproses di pabrik sagu Perseroan
Tanggal Penilaian : 30 Juni 2025
Pendekatan Penilaian : Pendekatan Pendapatan dengan Metode Diskonto Arus Kas (”DCF”) dan
untuk Pendekatan Aset dengan Adjusted Book Value Method (”ABVM”)
Kesimpulan Penilaian : Rp303.012.000.000,-
(TIGA RATUS TIGA MILIAR DUA BELAS JUTA RUPIAH )
Ringkasan eksekutif ini hanya digunakan bersama dengan laporan penilaian dengan segala asumsi, batasan dan dasar
penilaian yang dinyatakan di dalam laporan ini dan tidak seharusnya dibaca secara terpisah.
xiv
VALUATION & ADVISORY SERVICES
Page 16
1.0 PENDAHULUAN
1.1 Ruang Lingkup
Lingkup pekerjaan mengacu kepada prosedur penilaian yang berlaku secara umum.
Secara garis besar lingkup pekerjaan dapat dijelaskan sebagai berikut :
Identifikasi Masalah Batasan
Tujuan
Objek Penilaian
Dasar Nilai dan Definisi
Pengumpulan data dan Tanggal Penilaian
wawancara manajemen
Analisis data dan penilaian
Estimasi Nilai Menggunakan asumsi dan
pendekatan penilaian yang
sesuai
Penulisan Laporan
1.2 Dasar Informasi
Kami telah mendapatkan informasi dan data dari Perseroan dan beberapa institusi publik.
Kami telah melakukan verifikasi sesuai lingkup pekerjaan kami dan mengasumsikan bahwa
data tersebut akurat dan benar.
• Laporan keuangan NSP sebagai berikut.
Periode
Tanggal Laporan No Laporan Auditor Opini
per
00762/2.1032/AU.1/01/070 KAP Purwantono,
2020 27 April 2021
1-3/1/IV/2021 Sungkoro & Surja
00723/2.1032/AU.1/01/156 KAP Purwantono,
2021 22 April 2022
2-1/1/IV/2022 Sungkoro & Surja
01000/2.1032/AU.1/01/156 KAP Purwantono, Wajar tanpa
2022 19 April 2023
2-2/1/IV/2023 Sungkoro & Surja modifikasian
00713/2.1032/AU.1/01/156 KAP Purwantono,
2023 23 April 2024
2-3/1/IV/2024 Sungkoro & Surja
00815/2.1032/AU.1/01/181 KAP Purwantono,
2024 24 April 2025
4-1/1/IV/2025 Sungkoro & Surja
• Kertas kerja posisi keuangan dan laba rugi NSP per 30 Juni 2025.
• Rincian data legalitas sebagai berikut:
Deskripsi No. Dokumen Tanggal Penerbitan
Salinan akta pendirian NSP 04 7 April 2009
117/1/IU/1/PMA/KEHUT
Izin usaha kehutanan 24 Mar 2010
ANAN/2010
1-1
VALUATION & ADVISORY SERVICES
Page 17
Deskripsi No. Dokumen Tanggal Penerbitan
75/1/IU/II/PMA/INDUST
Izin usaha industri 20 April 2012
RI/2012
Penetapan lokasi terminal khusus industri tepung
KP 162 Tahun 2013 15 Februari 2013
sagu
Izin pembangunan terminal khusus industri tepung
BX-532/PP.008 15 Agustus 2013
sagu
Izin operasi terminal khusus industri tepung sagu KP 575 Tahun 2014 4 Juni 2014
Izin pengelolaan limbah bahan berbahaya dan
06 5 November 2015
beracun
Izin pengelolaan limbah bahan berbahaya dan
07 5 November 2015
beracun
503/BPMPPT-
Izin undang-undang gangguan (HO) 15 Maret 2016
HO/III/2016/090
Izin kelayakan lingkungan hidup kegiatan izin
usaha pemanfaatan hasil hutan bukan kayu pada 271/HK/KPTS/VIII/2016 12 Agustus 2016
hutan tanaman industri dalam hutan tanaman sagu
Izin lingkungan kegiatan pabrik tepung sagu
272/HK/KPTS/VIII/2016 12 Agustus 2016
beserta fasilitas pendukungnya
Izin kelayakan lingkungan hidup kegiatan pabrik
273/HK/KPTS/VIII/2016 12 Agustus 2016
tepung sagu beserta fasilitas pendukungnya
Pernyataan keputusan pemegang saham NSP 09 17 September 2024
Persetujuan perubahan anggaran dasar NSP AHU-0059229.AH.01.02 19 September 2024
Penerimaan pemberitauan perubahan data NSP AHU-AH.01.09-0253453 19 September 2024
NIB 2410240223085 24 Oktober 2024
• Berbagai data pasar dan industri yang dikumpulkan dan diolah oleh KJPP RHR.
• Data ekonomi makro yang diambil dari berbagai laporan yang dikeluarkan oleh Bank
Indonesia dan Biro Pusat Statistik.
• Laporan Penilaian Aset NSP yang diterbitkan oleh KJPP Rengganis, Hamid & Rekan No.
00361/2.0012-00/PI/01/0005/1/X/2025 tanggal 24 Oktober 2025.
• Hasil wawancara dengan manajemen Perseroan yang diwakili oleh:
o Kebun NSP : • Bapak Setyo budi Utomo sebagai estate manager
• Bapak M. Chairun Nur Huda sebagai koordinator operasional
• Bapak Hendri Yasman sebagai KTU kebun NSP
• Bapak Hendra Edisa, Fadhiilah SQ dan Vincentius Eko Cahyanto sebagai
asisten divisi
o Pabrik NSP : • Bapak M Firdaus R sebagai mill manager
• Bapak Pradityo H. Sulaksono sebagai asisten maintenance
• Bapak Miftahroyan Maftuhin sebagai KTU pabrik NSP
o Manajemen : • Ibu Imelda S Siahaan sebagai Assistant Manager Corporate Finance
SGRO • Ibu Josephine Chandra sebagai Head of Financial Consol. & Treasury
Ops.
1-2
VALUATION & ADVISORY SERVICES
Page 18
1.3 Kondisi Pembatas
• KJPP RHR menggunakan proyeksi laporan keuangan yang telah disesuaikan yang
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang telah dibuat manajemen;
• KJPP RHR bertanggungjawab atas pelaksanaan penilaian, kewajaran proyeksi
keuangan, laporan penilaian usaha, dan kesimpulan nilai akhir;
• Hasil Laporan Penilai Usaha bersifat publik kecuali adanya informasi yang bersifat
rahasia dan yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan;
• Hasil Laporan Penilaian Bisnis ini mempunyai sifat non-disclaimer opinion.
1.4 Peraturan Perundang-undangan Terkait
Laporan Penilaian ini merujuk kepada peraturan berikut.
• Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal;
• Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 68/POJK.04/2017 tentang Penilai yang
Melakukan Kegiatan di Pasar Modal;
• Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian Dan
Penyajian Laporan Penilaian Bisnis Di Pasar Modal;
• Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Edoman
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.
1-3
VALUATION & ADVISORY SERVICES
Page 19
2.0 GAMBARAN PERUSAHAAN
2.1 Informasi Ringkas
NSP merupakan perseroan terbatas yang didirikan di Indonesia berdasarkan Akta Notaris
Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn No. 04 tanggal 10 Maret 2009. Akta pendirian ini telah
disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Surat Keputusan No.AHU-
11540.AJ.01.01. tahun 2009 tanggal 7 April 2009.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa perubahan, antara lain Akta
Nomor 9 tanggal 17 September 2024 dibuat di hadapan Notaris Selly Suwignyo, S.H.,
M.Kn., mengenai penyesuaian maksud dan tujuan Perusahaan sesuai dengan KBLI.
2.2 Kegiatan Usaha
NSP merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang perkebunan dan pabrik sagu.
NSP memiliki perkebunan sagu dengan luas area tertanam 12.827,16 ha dan sebuah
pabrik pemrosesan sagu dengan kapasitas pabrik 100 ton/hari yang berlokasi di Desa
Kepau Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
2.3 Entitas Anak dan Asosiasi
Per tanggal 30 Juni 2025, NSP tidak memiliki entitas anak dan asosiasi.
2.4 Struktur Kepemilikan dan Pemegang Saham
Per tanggal 30 Juni 2025, susunan pemegang saham dan persentase kepemilikan NSP
adalah sebagai berikut.
Jumlah Saham Jumlah Setoran Modal Prosentase
Pemegang Saham
(dalam lembar) (dalam ribuan Rupiah) Kepemilikan
PT Sampoerna Bio Fuels 2.829.700 1.414.850.000 99,65%
PT Sungai Menang 9.800 4.900.000 0,35%
Jumlah 2.839.500 1.419.750.000 100,00%
Sumber: NSP, Laporan Keuangan 2024
2.5 Dewan Komisaris dan Direksi
Per tanggal 30 Juni 2025, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi NSP adalah
sebagai berikut.
Dewan Komisaris
Komisaris : Arief
Direksi
Direktur Utama : Bona Ranto Pasaribu
Direktur : Setyo Budi Utomo
VALUATION & ADVISORY SERVICES 2-1
Page 20
2.6 Struktur Organisasi
Struktur organisasi NSP adalah sebagai berikut.
Head of Sago
Estate Manager
For estr y Suppor t
Koor d. Oper asional R&D
Coor dinator
Asst. Div.
Asst. Div. III-V -V II Asst. Div. I-II Asst. Div. IV -V I-V III Asst. Div. IX-XI Asst. Div. XII-XIII-XIV Asisten T .S KT U Kor d. Secur ity Asisten R&D
P emulihan G ambut
Sumber : NSP
2.7 Kompensasi kepada Pemegang Saham
Berdasarkan keterangan manajemen, NSP belum pernah memberikan kompensasi kepada pemegang saham.
2.8 Jumlah Karyawan
Pada tanggal 30 Juni 2025, NSP memiliki karyawan tetap sebanyak 82 orang.
2.9 Asuransi Karyawan Kunci
NSP memberikan asuransi kepada karyawan secara swakelola oleh Grup Perusahaan (Sampoerna Agro) melalui kerjasama dengan rumah
sakit dan sistem reimbursment.
2.10 Informasi Perpajakan
Sebagai entitas yang berbadan hukum, NSP dikenakan pajak penghasilan (PPh) untuk badan yang berlaku secara umum yaitu sebesar 22%
dari pendapatan kena pajak. Per 30 Juni 2025, NSP memiliki taxloss carry forward sebesar Rp142 milliar.
VALUATION & ADVISORY SERVICES 2-2
Page 21
2.11 Gambaran Aset dan Produk
Gambaran Umum
NSP merupakan entitas bergerak di industri sagu yang memiliki perkebunan dan pabrik
sagu berlokasi di Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi
Riau. Areal perkebunan sagu NSP pada awalnya merupakan areal PT National Timber and
Forest Product (NTFP), yang bergerak di bidang pengusahaan HPH (Pengelolaan Hutan
Produksi) yang kemudian menjadi HTI (Hutan Tanaman Industri). Penanaman sagu mulai
dikerjakan setelah memperoleh Izin Penebangan Kayu (IPK) pada tahun 1996, yang
mensyaratkan penanaman kembali dengan tanaman industri seperti sagu. Berdasarkan
penetapan batas areal kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (IUPHHBK)
No. SK.77/Menhut-II/2013 NSP memiliki luas konsesi ±21.418 hektar. Berikut rincian
areal perkebunan sagu NSP.
No Deskripsi Luas Area (Hektar)
1 Tanaman Sagu 12.827,16
2 Areal Kawasan Lindung 3.432,85
3 Sarana Prasarana 917,88
4 Areal di Klaim Masyarakat 4.240,11
Jumlah 21.418,00
Sumber: NSP, 30 Juni 2025
NSP memiliki 1 (satu) pabrik pengolahan sagu dengan kapasitas 100 ton tepung kering/
hari. Pabrik NSP mulai dibangun tahun 2010 dan mulai beroperasi di tahun 2012.
Secara geografis, lokasi perkebunan sagu NSP terletak pada:
▪ 00°53'11,97" - 00°43'2.49" Lintang Utara
▪ 102°41'36.17" - 103°02'9.87" Bujur Timur
Secara administratif, lokasi perkebunan sagu NSP terletak di
Desa : Tanjung Bandul, Kepau Baru, Teluk Buntal, dan Tanjung Gadai
Kecamatan : Tebing Tinggi Timur
Kabupaten : Kepulauan Meranti
Provinsi : Riau
VALUATION & ADVISORY SERVICES 2-3
Page 22
Peta Orientasi Lokasi Perkebunan Sagu NSP
Foto
Tanaman Sagu Tanaman Sagu
Tual Bibit Sagu
VALUATION & ADVISORY SERVICES 2-4
Page 23
Kantor Estate Perumahan Karyawan Estate Generator Set Sepeda Motor Pabrik Sagu Perumahan Karyawan Pabrik Generator Set Thermal Oil Heater (TOH) VALUATION & ADVISORY SERVICES 2-5
Page 24
Secara umum, perjalanan menuju lokasi perkebunan sagu NSP dapat ditempuh
menggunakan transportasi laut, dengan rute:
• Kota Pekanbaru (Ibu kota provinsi) melalui jalur darat ±130 km ke timur menuju
Pelabuhan Tanjung Buton dengan waktu tempuh selama 3-4 jam, kemudian dilanjutkan
perjalanan laut menggunakan ferry menuju Pelabuhan Tanjung Samak dengan waktu
tempuh 3 jam, lalu menggunakan speedboat menuju NSP dengan waktu tempuh 1 jam.
• International Ferry Terminal (Batam) melalui jalur laut ±135 km ke barat menggunakan
kapal ferry menuju Pelabuhan Tanjung Samak dengan waktu tempuh 3 jam, kemudian
dilanjutkan menggunakan speedboat menuju NSP dengan waktu tempuh 1 jam.
Analisa Lingkungan
Lokasi perkebunan sagu NSP terletak di wilayah rawa dan perkampungan yang dihuni oleh
berbagai kalangan dari masyarakat setempat.
Secara umum batas-batas area perkebunan sagu NSP sebagai berikut:
• Utara : Hutan desa dan PT Lestari Unggul Makmur (perusahaan HTI)
• Selatan : Perkebunan sagu masyarakat
• Timur : Desa Tanjung Sari dan perkebunan sagu masyarakat
• Barat : Eks PT Uni Sraya (perusahaan HPH)
Penggunaan Lahan
Penggunaan lahan area perkebunan sebagai berikut.
No Deskripsi Luas Area (Hektar)
A Tanaman Menghasilkan (TM)
TT 1996 249,81
TT 1997 1.613,01
TT 1998 1.793,35
TT 1999 283,89
TT 2000 21,40
TT 2011 1.794,47
TT 2012 2.070,80
Sub Jumlah A 7.826,73
B Tanaman Belum Menghasilkan (TBM)
TT 2013 2.751,31
TT 2014 842,57
TT 2015 1.406,55
Sub Jumlah B 5.000,43
Jumlah Tanaman (A+B) 12.827,16
C Area Tanaman Lainnya
Areal Kawasan Lindung 3.432,85
Sarana Prasarana 917,88
Areal di Klaim Masyarakat 4.240,11
VALUATION & ADVISORY SERVICES 2-6
Page 25
No Deskripsi Luas Area (Hektar)
Sub Jumlah C 8.590,84
Jumlah (A+B+C) 21.418,00
Sumber: NSP, 30 Juni 2025
Kondisi Lahan
a. Topografi
Secara umum lahan perkebunan sagu NSP memiliki ketinggian 5-38 meter di atas
permukaan laut. Berdasarkan informasi dari manajemen dan pengamatan di
lapangan topografi di area perkebunan 100% datar.
b. Iklim
Faktor iklim yang sangat mempengaruhi pertumbuhan tanaman sagu adalah curah
hujan, temperatur, kelembaban udara dan penyinaran matahari. Tanaman sagu
membutuhkan curah hujan yang merata sepanjang tahun dengan curah hujan 2.500
– 3.000 mm per tahun, bulan kering kurang dari 2 bulan, dan suhu 24 – 29 C.
Dilihat dari jumlah dan hari curah hujan selama 5 tahun terakhir, perkebunan milik
NSP memiliki jumlah curah hujan rata-rata 1.939 mm dengan bulan kering masih
pada batas normal setiap tahunnya (<3 bulan). Kondisi curah hujan ini dianggap
relatif baik untuk pertumbuhan tanaman sagu.
Rata-rata curah hujan dan hari hujan tahun 2021 s/d 30 Juni 2025 sebagai berikut:
Tahun
Bulan 2021 2022 2023 2024 2025*
mm Hari mm Hari mm Hari mm Hari mm Hari
Januari 255 8 113 4 243 10 140 7 204 9
Februari - - 216 7 155 8 71 7 49 3
Maret 115 7 195 9 178 6 94 6 227 12
April 213 13 132 6 142 10 150 10 283 12
Mei 230 9 152 8 213 9 146 7 93 8
Juni 66 7 211 8 112 6 142 8 71 6
Juli 75 3 147 4 55 6 66 3 - -
Agustus 122 10 99 7 180 10 125 6 - -
September 125 6 116 4 242 6 168 7 - -
Oktober 143 8 283 12 137 6 157 7 - -
November 185 10 191 10 383 13 280 13 - -
Desember 118 7 236 8 358 11 84 4 - -
Total 1.646 87 2.090 84 2.397 98 1.622 84 925 49
Rata-rata 137 7 174 7 200 8 135 7 128 7
Bulan Kering 3 1 1 4 3
Bulan Basah 9 11 11 8 3
Rata-rata Curah Hujan 1.939
Rata-rata Hari Hujan 162
Rata-rata Bulan Kering 2
Rata-rata Bulan Basah 10
Sumber : NSP, 30 Juni 2025
*Data s/d Juni 2025
VALUATION & ADVISORY SERVICES 2-7
Page 26
Curah Hujan dan Hari Hujan NSP 2021 - 2025 (Juni)
5.000
210
4.500
190
4.000
170
3.500
150
3.000
130
(hari)
2.500
(mm)
2.000 110
1.500 90
1.000 70
500 50
0 30
2021 2022 2023 2024 Juni-2025
Curah Hujan (mm) Hari Hujan (Hari)
Sumber : NSP, 30 Juni 2025
c. Tanah dan Kesesuaian Lahan
Tanaman sagu tidak memiliki persyaratan khusus terhadap jenis tanah. Sagu dapat
tumbuh di daerah dataran tinggi dengan tanah vulkanik, latosol, andosol, podsolik
merah-kuning, dan grumusol atau di dataran rendah dengan tanah alluvial,
hidromorfik kelabu, dan tanah lempung yang kaya bahan organik di rawa-rawa yang
berbatasan dengan hutan mangrove atau nipah (tanah berlumpur payau) (Manan et
al., 1984). Sagu dapat tumbuh di tanah gambut dengan kadar bahan organik tinggi
(karbon organik >18%). Berdasarkan laporan Analisis Dampak Lingkungan Hidup
(ANDAL) PT National Sago Prima tahun 2016 jenis tanah NSP masuk dalam jenis
Alluvium. Susunan batuan terdiri atas jenis batuan endapan Alluvium muda berumur
holosen dan litologi lempung, lanau, kerikil kecil dan sisa tumbuhan rawa gambut.
Ketebalan gambut diareal NSP bervariasi dan tergolong gambut oligotropik, yaitu
gambut dengan sedikit kandungan mineral.
Tanah gambut adalah tanah yang terbentuk dari akumulasi bahan organik seperti
sisa-sisa jaringan tumbuhan yang berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama.
Tanah gambut umumnya selalu jenuh air atau terendam sepanjang tahun kecuali
didrainase. Secara alami, tanah gambut terdapat pada lapisan tanah paling atas, di
bawahnya terdapat lapisan tanah aluvial pada kedalaman yang bervariasi.
Karakteristik utama tanaman sagu adalah kemampuannya beradaptasi pada kondisi
lahan yang tergenang maupun lembab secara permanen, sehingga tanaman ini dapat
tumbuh pada areal gambut yang umumnya kurang sesuai untuk komoditas pertanian
lain. Dengan demikian, jenis tanah gambut di NSP tergolong sesuai untuk perkebunan
sagu.
VALUATION & ADVISORY SERVICES 2-8
Page 27
Tanaman Sagu
a. Bahan Tanaman dan Pembibitan
Bahan tanaman yang digunakan sebagian besar berasal dari anakan (vegetatif).
Jenis sagu yang digunakan ada 2 (dua) yaitu Molat dan Tuni, namun sebagian
besar jenis bibit yang digunakan yaitu jenis Tuni. Saat ini stok bibit tersedia di
pembibitan dan umumnya dalam kondisi baik, dengan rincian sebagai berikut.
No Umur (bulan) Jenis Pokok
1 1 Tuni 5.474
2 2 Tuni 8.000
3 3 Tuni 4.500
Jumlah 17.974
Sumber : NSP, 30 Juni 2025
b. Persiapan Lahan
Jarak tanaman sagu yang digunakan pada penanaman ini adalah 8 X 8 m
dengan jumlah populasi standar 156 pokok/hektar. Berdasarkan data yang
diperoleh di lapangan, populasi rata-rata tanaman saat ini yaitu 70
pokok/hektar, lebih rendah dengan standar karena persentasi tumbuh yang
rendah dan kegiatan penyulaman yang belum optimal.
c. Hama dan Penyakit
Hama dan penyakit tanaman pada umumnya tidak terlihat di area perkebunan.
d. Kondisi Tanaman
Luas area tanaman sagu NSP berdasarkan data areal statement seluas
±12.827,16 hektar. Komposisi umur tanaman sagu perkebunan NSP sebagai
berikut.
Umur
No Komposisi Umur Tanaman Area (Ha) Persentase
(Tahun)
1 Tanaman Belum Menghasilkan 1-11 7.826,73 61,02%
2 Tanaman Menghasilkan >12 5.000,43 38,98%
Jumlah 12.827,16 100,00%
Sumber : NSP, 30 Juni 2025
VALUATION & ADVISORY SERVICES 2-9
Page 28
Berdasarkan informasi manajemen, secara umum kondisi tanaman sagu adalah sebagai
berikut
• Pertumbuhan tanaman cukup baik namun dapat terlihat adanya persaingan
pertumbuhan tanaman terutama yang sudah memiliki anakan;
• Perawatan tanaman meliputi pengendalian gulma, pemberantasan hama dan
penyakit telah dilakukan secara berkala sesuai dengan rotasi perawatannya.
Kami tidak meneliti dan/atau melakukan sensus secara khusus atas keberadaan tanaman
dilihat dari luasan per tahun tanam, jumlah tegakan pohon dan kondisi tanaman secara
detail. Untuk keperluan penilaian ini kami beranggapan bahwa data dan informasi yang
diberikan pihak perusahaan adalah benar dan bila terjadi perubahan satu sama lainnya,
maka kami tidak pada posisi untuk menyarankan menggunakan laporan ini dan sebaiknya
untuk melakukan analisa ulang terhadap perubahan data tersebut.
2.11.1 Kinerja Produksi
Produksi Tual
Produksi yang dihasilkan tanaman sagu adalah tual. Tual adalah potongan batang sagu
yang sudah ditebang dan dipotong dengan ukuran 42 inci. Umumnya satu batang sagu
dapat dipotong 10-12 tual. Pemotongan batang menjadi tual bertujuan untuk
mempermudah proses pengangkutan dari lahan ke pabrik karena ukuran batang sagu
yang panjang dan berat. Hasil panen selanjutnya diolah Pabrik NSP dengan kapasitas 100
ton tepung kering/hari. Berikut grafik perkembangan produksi dan produktivitas tual
selama tahun 2021 – 30 Juni 2025.
VALUATION & ADVISORY SERVICES 2 - 10
Page 29
Produksi dan Produktivitas Tahun 2021 - 30 Juni 2025
Perkebunan Sagu NSP
410.000 31,00
360.000
26,00
310.000
21,00
260.000
Tual/Ha
Tual
210.000 16,00
160.000
11,00
110.000
6,00
60.000
10.000 1,00
2021 2022 2023 2024 Juni-2025*
Produksi Tual (Tual) Produktivitas (Tual/Ha)
Sumber : NSP, 30 Juni 2025
Perkembangan area panen, produksi dan produktivitas tual selama tahun 2021 – 30 Juni
2025 untuk perkebunan sagu NSP sebagai berikut.
Tahun
Deskripsi Satuan
2021 2022 2023 2024 2025*
Area Panen (hektar) 12.702 12.702 12.702 12.702 12.702
Produksi Tual (tual) 135.499 106.324 150.462 374.164 182.992
Produktivitas (tual/ha) 10,67 8,37 11,85 29,46 14,41
Sumber: NSP, 2025
*Per 30 Juni 2025
Pabrik
Secara umum proses pengolahan sagu di pabrik dimulai dari penerimaan tual. Tual
kemudian dikupas kulit kayunya dengan cara mekanis atau manual menggunakan kapak.
Tual yang sudah dikupas kemudian dihancurkan menggunakan mesin chopper untuk
menghasilkan serbuk halus. Serbuk ini dicampur dengan air dalam bak ekstraksi,
kemudian dialirkan melalui saringan untuk memisahkan serat dari larutan pati. Larutan
pati yang diperoleh selanjutnya diendapkan agar pati terpisah dari air. Endapan pati
kemudian dikeringkan menggunakan dryer hingga menghasilkan pati sagu kering yang
siap dikemas.
VALUATION & ADVISORY SERVICES 2 - 11
Page 30
Berikut ini diagram alur porses pengolahan sagu:
Sumber : NSP, 30 Juni 2025
VALUATION & ADVISORY SERVICES 2 - 12
Page 31
Pabrik sagu NSP menghasilkan tepung sagu kering. Produksi tepung sagu NSP dapat dilihat
pada tabel berikut.
No Deskripsi 2021 2022 2023 2024 2025*
1 Tual diolah (Ton) 14.546 17.687 15.027 31.223 16.319
2 Sagu Basah diolah (Ton) 136 857 870 2.466 1.116
3 Tepung Sagu (Ton) 2.249 3.030 2.686 6.208 2.981
4 Ekstraksi Tual (%) 14,98 14,60 14,86 15,77 14,66
5 Ekstraksi Sagu Basah (%) 52,08 52,35 52,07 52,04 52,75
Sumber : NSP, 30 Juni 2025
* Per 30 Juni 2025
Produksi Tepung Sagu NSP Tahun 2021 - 30 Juni 2025
35.000 60
30.000 50
25.000
40
20.000
%
Ton
30
15.000
20
10.000
5.000 10
0 0
2021 2022 2023 2024 Juni 2025*
Tual diolah (Ton) Sagu Basah diolah (Ton) Tepung Sagu (Ton)
Ekstraksi Tual (%) Ekstraksi Sagu Basah (%)
Sumber : NSP, 30 Juni 2025
Kapasitas produksi terpasang pabrik NSP adalah 100 ton tepung sagu kering/hari,
sedangkan kapasitas aktual olah dalam kisaran antara 12 – 23 ton/hari dalam 5 (lima)
tahun terhakhir. Kemampuan olah aktual tual perhari NSP rata-rata 1.000 tual/hari,
dimana seharusnya dengan kapasitas produksi terpasang NSP mampu mengolah 6.000-
8.000 tual/hari. Hal ini menunjukkan bahwa pabrik NSP belum maksimal dalam
memanfaatkan kapasitas mesin yang ada. Hal ini dikarenakan kurangnya bahan baku tual
yang dikirim dari perkebunan NSP. Selain dari tual yang di peroleh dari perkebunan NSP,
pabrik NSP juga menerima bahan baku sagu basah dari masyarakat untuk diolah menjadi
tepung sagu kering.
VALUATION & ADVISORY SERVICES 2 - 13
Page 32
2.12 Kinerja Keuangan
(dalam jutaan Rupiah)
2020 % 2021 % ∆ 2022 % ∆ 2023 % ∆ 2024 % ∆ 2025** % ∆
LABA RUGI
Pendapatan 26.801 100% 20.141 100% -25% 26.114 100% 30% 26.800 100% 3% 49.380 100% 84% 33.543 100% 36%*
Biaya Pokok Pendapatan 51.888 194% 41.037 204% -21% 48.776 187% 19% 55.371 207% 14% 59.657 121% 8% 42.743 127% 43%*
Laba Kotor -25.087 -94% -20.897 -104% -17% -22.662 -87% 8% -28.571 -107% 26% -10.276 -21% -64% -9.200 -27% 79%*
Beban Penjualan 3.281 12% 2.655 13% -19% 3.399 13% 28% 3.623 14% 7% 5.021 10% 39% 3.512 10% 40%*
Beban umum dan
1.651 6% 706 4% -57% 1.105 4% 56% 1.401 5% 27% 3.852 8% 175% 1.917 6% 0%*
administrasi
Lain-lain -918 -3% 106 1% -112% 16 0% -85% 1.885 7% 11659% -877 -2% -147% -192 -1% -56%*
Depresiasi dan amortisasi 20.452 76% 14.520 72% -29% 14.118 54% -3% 13.560 51% -4% 7.788 16% -43% 3.763 11% -3%*
EBITDA -8.648 -32% -9.844 -49% 14% -13.064 -50% 33% -21.921 -82% 68% -10.484 -21% -52% -10.673 -32% 104%*
Laba Operasi -29.100 -109% -24.364 -121% -16% -27.182 -104% 12% -35.480 -132% 31% -18.272 -37% -49% -14.436 -43% 58%*
Pendapatan keuangan 10 0% 8 0% -24% 7 0% -10% 7 0% -4% 13 0% 94% 8 0% 31%*
Beban keuangan 0% 0% n/a 0% n/a 0% n/a 0% n/a 0% n/a
-
Lain-lain -319.168 1191%
0% -100% 0% n/a 0% n/a 0% n/a -308 -1% n/a
-
Laba sebelum pajak -348.258 1299% -24.356 -121% -93% -27.175 -104% 12% -35.474 -132% 31% -18.259 -37% -49% -14.736 -44% 61%*
Pajak 14.882 56% 0% -100% 0% n/a 0% n/a 0% n/a 0% n/a
-
Laba tahun berjalan -363.141 1355% -24.356 -121% -93% -27.175 -104% 12% -35.474 -132% 31% -18.259 -37% -49% -14.736 -44% 61%*
Pendapatan (Beban)
-273 -1% 707 4% -359% 272 1% -61% 138 1% -49% -305 -1% -321% 0% -100%*
komprehensif lainnya
Laba komprehensif tahun -
-363.414 1356% -23.649 -117% -93% -26.903 -103% 14% -35.336 -132% 31% -18.563 -38% -47% -14.736 -44% 59%*
berjalan
POSISI KEUANGAN
Aset
Aset Lancar 13.003 2% 9.407 2% -28% 14.992 3% 59% 18.847 4% 26% 31.132 6% 65% 26.948 5% -13%
Kas dan setara kas 398 0% 1.898 0% 376% 2.977 1% 57% 2.918 1% -2% 4.936 1% 69% 3.456 1% -30%
Piutang usaha - pihak
1.299 0% 875 0% -33% 1.496 0% 71% 1.051 0% -30% 4.203 1% 300% 8.114 2% 93%
ketiga
Piutang lain-lain 189 0% 30 0% -84% 154 0% 406% 85 0% -45% 265 0% 210% 163 0% -39%
Persediaan, neto 10.243 2% 5.279 1% -48% 9.636 2% 83% 11.745 2% 22% 17.480 3% 49% 10.426 2% -40%
Aset biologis 640 0% 539 0% -16% 476 0% -12% 2.228 0% 368% 3.097 1% 39% 3.288 1% 6%
Aset lancar lainnya 234 0% 786 0% 237% 252 0% -68% 820 0% 225% 1.151 0% 40% 1.501 0% 30%
Aset Tidak Lancar 519.887 98% 514.905 98% -1% 510.807 97% -1% 504.325 96% -1% 497.359 94% -1% 493.091 95% -1%
Tanaman produktif 428.067 80% 437.438 83% 2% 446.137 85% 2% 445.276 85% 0% 445.030 84% 0% 442.093 85% -1%
Aset tetap, neto 83.287 16% 68.820 13% -17% 56.122 11% -18% 50.502 10% -10% 43.781 8% -13% 42.452 8% -3%
Aset tidak lancar lainnya 8.534 2% 8.647 2% 1% 8.547 2% -1% 8.547 2% 0% 8.547 2% 0% 8.547 2% 0%
Total Aset 532.890 100% 524.312 100% -2% 525.799 100% 0% 523.172 100% 0% 528.491 100% 1% 520.039 100% -2%
Liabilitas dan Ekuitas
Liabilitas jangka pendek 4.023 1% 3.371 1% -16% 5.030 1% 49% 12.363 2% 146% 10.794 2% -13% 9.938 2% -8%
VALUATION & ADVISORY SERVICES 2 - 14
Page 33
2020 % 2021 % ∆ 2022 % ∆ 2023 % ∆ 2024 % ∆ 2025** % ∆
Utang usaha - pihak
2.907 1% 2.039 0% -30% 3.828 1% 88% 7.682 1% 101% 5.950 1% -23% 5.645 1% -5%
ketiga
Total Utang lain-lain -
167 0% 414 0% 148% 210 0% -49% 3.434 1% 1531% 3.412 1% -1% 3.036 1% -11%
pihak ketiga
Utang pajak 34 0% 89 0% 159% 84 0% -5% 230 0% 173% 61 0% -74% 77 0% 26%
Beban akrual 915 0% 829 0% -9% 907 0% 9% 1.018 0% 12% 1.372 0% 35% 1.180 0% -14%
Liabilitas jangka panjang 322.893 61% 322.116 61% 0% 322.196 61% 0% 322.772 62% 0% 4.323 1% -99% 4.412 1% 2%
Liabilitas imbalan kerja 3.725 1% 2.948 1% -21% 3.028 1% 3% 3.603 1% 19% 4.323 1% 20% 4.412 1% 2%
Liabilitas jangka panjang
319.168 60% 319.168 61% 0% 319.168 61% 0% 319.168 61% 0% 0% -100% 0% n/a
lainnya
Total Liabilitas 326.916 61% 325.487 62% 0% 327.226 62% 1% 335.135 64% 2% 15.118 3% -95% 14.350 3% -5%
Total Ekuitas 205.974 39% 198.825 38% -3% 198.572 38% 0% 188.037 36% -5% 513.373 97% 173% 505.690 97% -1%
Arus kas
Arus kas dari aktivitas
-2.076 n/a -4.164 n/a 101% -14.061 n/a 238% -9.468 n/a -33% -332.978 n/a 3417% n/a -100%
Operasi
Arus kas dari aktivitas
-10.163 n/a -10.837 n/a 7% -11.515 n/a 6% -15.351 n/a 33% -8.983 n/a -41% n/a -100%
Investasi
Arus kas dari aktivitas
11.500 n/a 16.500 n/a 43% 26.650 n/a 62% 24.800 n/a -7% 343.900 n/a 1287% n/a -100%
Pendanaan
*disetahunkan
**per 30 Juni 2025
Sumber: Laporan keuangan audit NSP tahun 2020-2024 dan kertas kerja posisi keuangan dan laba rugi NSP per 30 Juni 2025
Laporan Laba Rugi
Pendapatan Perseroan sempat mengalami penurunan di tahun 2021 seiring dengan penurunan produksi batang sagu yang dihasilkan oleh
perkebunan serta penurunan jumlah bahan baku berupa sagu basah maupun batang sagu yang dibeli dari pihak eksternal. Pendapatan Perseoan
kemudian mengalami peningkatan pada tahun 2022 seiring dengan peningkatan kembali batang sagu yang dihasilkan di perkebunan Perseroan
serta peningkatan kembali jumlah bahan baku batang sagu dan sagu basah yang dibeli dari pihak eksternal. Pada tahun 2023 pendapatan sedikit
meningkat meskipun produksi tepung sagu menurun akibat kenaikan harga yang cukup signifikan di tahun 2023. Pada tahun 2024 pendapatan
Perseroan meningkat signifikan seiring dengan peningkatan produksi jumlah batang sagu yang cukup signifikan serta kenaikan harga jual produk
tepung sagu. Per 30 Juni 2025, Perseroan mencatatkan pendapatan sebesar Rp33,5 miliar.
Perseroan mencatatkan rugi kotor dan rugi operasi akibat tingginya biaya pokok pendapatan Perseroan yang tidak sebanding dengan pendapatan
yang diterimanya. Namun rugi kotor dan rugi operasi semakin menurun seiring dengan peningkatan pendapatan Perseroan
VALUATION & ADVISORY SERVICES 2 - 15
Page 34
Laporan Posisi Keuangan
Total aset tetap Perseroan cenderung stabil dalam 5 tahun terakhir, dimana 80% hingga
85% total aset Perseroan berasal dari tanaman produktif berupa perkebunan sagu. Per 30
Juni 2025, Perseroan mencatatkan total aset sebesar Rp520 miliar.
Perseroan mencatatkan penurunan total liabilitas yang signifikan pada tahun 2024 seiring
dengan pembayaran ganti rugi lingkungan hidup akibat terjadinya kebakaran kepada kas
negara sebesar Rp319 miliar. Per 30 Juni 2025, Perseroan mencatatkan total liabilitas
sebesar Rp14 miliar.
Perseroan mencatatkan peningkatan total ekuitas pada tahun 2024 seiring dengan
penambahan setoran modal dari PT Sampoerna Bio Fuels selaku pemegang saham. Per
30 Juni 2025 total ekuitas perseroan tercatat menurun menjadi Rp505,69 miliar seiring
dengan tercatatnya rugi tahun berjalan.
Ratios 2020 2021 2022 2023 2024 2025**
Rasio Likuiditas
Rasio Lancar (x) 3,23 2,79 2,98 1,52 2,88 2,71
Rasio Kas (x) 0,10 0,56 0,59 0,24 0,46 0,35
Rasio Cepat (x) 0,42 0,82 0,89 0,32 0,85 1,16
Rasio Profitabilitas
Tingkat Pengembalian Aset (ROA) -68,15% -4,65% -5,17% -6,78% -3,45% n/a
Tingkat Pengembalian Ekuitas (ROE) -176,30% -12,25% -13,69% -18,87% -3,56% n/a
Rasio Laba Kotor -93,60% -103,75% -86,78% -106,61% -20,81% -27,43%
Marjin EBITDA -32,27% -48,87% -50,03% -81,79% -21,23% -31,82%
Marjin Laba Operasi -108,58% -120,97% -104,09% -132,39% -37,00% -43,04%
Marjin Laba Bersih -1354,95% -120,93% -104,06% -132,36% -36,98% -43,93%
Rasio Aktivitas
Perputaran Aset (x) 0,05 0,04 0,05 0,05 0,09 0,13*
Perputaran Persediaan (days) 72,25 46,96 72,11 77,42 107,24 44,15
Perputaran Piutang Usaha (days) 17,74 15,85 20,92 14,31 31,15 43,78
Perputaran Utang Usaha (days) 20,50 18,13 28,64 50,64 36,50 23,90
Rasio Solvabilitas
Rasio Hutang terhadap Aset (DAR) n/a n/a n/a n/a n/a n/a
Rasio Hutang terhadap Ekuitas (DER) n/a n/a n/a n/a n/a n/a
*disetahunkan
**per 30 Juni 2025
Sumber: Laporan keuangan audit NSP tahun 2020-2024 dan kertas kerja posisi keuangan dan laba rugi per 30 Juni 2025
Rasio Likuiditas
Rasio likuiditas merupakan rasio yang digunakan untuk menganalisis kemampuan NSP
dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya menggunakan aset lancarnya. Rasio
lancar dan rasio cepat NSP tercatat di atas 1x per 30 Juni 2025, namun rasio kas tercatat
di bawah 1x. Hal ini menunjukkan bahwa NSP mampu memenuhi liabilitas jangka pendek
dengan aset lancarnya maupun dengan piutang usahanya, namun NSP akan mengalami
kesulitan dalam memenuhi liabilitas lancarnya dengan hanya menggunakan kas.
VALUATION & ADVISORY SERVICES 2 - 16
Page 35
Rasio Profitabilitas
Rasio profitabilitas digunakan untuk melihat kemampuan NSP dalam menjalankan
kegiatan usahanya untuk menghasilkan keuntungan. ROA, ROE dan rasio margin laba
NSP tercatat negatif dalam 5 tahun terakhir yang mengindikasikan pendapatan dari
penjualan Perseroan tidak cukup untuk menutupi biaya pokok produksi dan operasinya.
Rasio Aktivitas
Rasio aktivitas mencerminkan kemampuan Perseroan untuk menghasilkan pendapatan
dengan aset, persediaan, piutang usaha, dan utang usahanya. Perputaran aset mengalami
kenaikan pada tahun 2024 dan per 30 Juni 2025 seiring dengan kenaikan pendapatan
Perseroan.
Perputaran persediaan mengalami kenaikan pada tahun 2024 seiring dengan peningkatan
persediaan, kemudian mengalami penurunan per 30 Juni 2025 akibat meningkatnya biaya
pokok pendapatan dan menurunnya persediaan Perseroan. Perputaran piutang usaha
Perseroan mencatatkan kenaikan yang signifikan pada tahun 2024 dan per 30 Juni 2025
seiring dengan kenaikan piutang usaha dan pendapatan Perseroan. Perputaran utang
usaha Perseroan mencatatkan penurunan pada tahun 2024 dan per 30 Juni 2025 seiring
dengan kenaikan beban pokok pendapatan Perseroan.
Rasio Solvabilitas
Rasio solvabilitas digunakan untuk mengukur kemampuan Perseroan dalam melunasi
kewajiban yang dimilikinya dengan sumber daya internal dan eksternal perusahaan. Rasio
solvabilitas tidak dapat dihitung karena Perseroan tidak memiliki utang berbunga.
2.13 Risiko Usaha
Berikut ini merupakan gambaran risiko yang terkait dengan bisnis NSP.
Risiko yang terkait dengan kondisi makro
• Risiko kondisi ekonomi
Indikator kondisi perekonomian seperti tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi,
tingkat suku bunga, dan nilai tukar terhadap mata uang asing. Laju inflasi yang tinggi
dapat menurunkan daya beli dan permintaan pasar serta meningkatkan biaya operasi
Perseroan.
• Risiko Stabilitas Politik dan Sosial
Secara umum, tidak ada jaminan mutlak bagi stabilitas politik dan sosial di Indonesia.
Stabilitas politik dan sosial juga merupakan elemen penting yang dapat mempengaruhi
bisnis Perusahaan. Ketidakstabilan politik secara tidak langsung akan mempengaruhi
kondisi ekonomi yang akan berdampak pada permintaan pasar.
VALUATION & ADVISORY SERVICES 2 - 17
Page 36
Risiko yang terkait dengan bisnis
• Risiko Operasional
Risiko operasional timbul disebabkan ketidakmampuan atau kegagalan yang terjadi dari
proses internal, manusia, dan faktor sistematik lain atau faktor eksternal. Risiko ini
melekat pada proses bisnis, operasional, sistem, dan produksi Perseroan.
• Risiko Harga Komoditas
Perusahaan terkena dampak risiko harga komoditas yang dipengaruhi oleh beberapa
factor, antara lain cuaca, kebijakan pemerintah, tingkat permintaan dan penawaran
pasar dan lingkungan ekonomi global, yang mengakibatkan harga sagu berfluktuasi.
• Risiko Iklim dan Cuaca
Perubahan pola hujan, musim kering yang lama, curah hujan yang tinggi, dan fenomena
iklim ekstrem dapat menghasilkan kondisi yang tidak mendukung dapat mengurangi
produktivitas dan volume produksi.
• Risiko Persaingan
Risiko persaingan dengan perusahaan dari Malaysia yang mengambil bahan baku lokal
untuk dikelola diluar yang dapat menekan daya saing ekspor dan menyebabkan
kelangkaan bahan baku tual/sagu basah.
• Risiko Operasi Pabrik
Risiko tingkat utilisasi pabrik yang rendah dapat menurunkan margin Perseroan serta
ketergantungan pada pasokan bahan baku sagu basah dan batang sagu dari pihak
ketiga.
2.14 Rencana Bisnis
Perseroan berencana untuk terus meneruskan aktivitas operasional perkebunan dan pabrik
sagu.
2.15 Analisis SWOT
Berikut ini merupakan analisis SWOT NSP.
Strength - Kekuatan Weakness - Kelemahan
• Merupakan perkebunan sagu terintegrasi dengan • Lokasi perkebunan yang jauh mengakibatkan biaya
pabrik penglokahan sagu, sehingga dapat memiliki logistik cukup besar;
kontrol penuh atas kualitas & kontinuitas produksi sagu; • Luas area tertanam yang tidak sebanding dengan
• Produk yang dihasilkan merupakan tepung sagu yang kapasitas pengolahan pabrik sagu, termasuk
dapat bertahan lama dalam bentuk tepung kering, keterbasan tenaga kerja terampil dalam
sehingga mudah disimpan dan dikirim; pengolahan pabrik sagu;
• Termasuk dalam struktur anak usaha SGRO. • Risiko produksi jika terjadi gagal panen atau
serangan hama.
• ketergantungan pada pasokan bahan baku sagu
basah dan tual dari pihak ketiga
VALUATION & ADVISORY SERVICES 2 - 18
Page 37
Opportunity – Peluang Threat - Ancaman
• Meningkatnya permintaan pangan sehat di pasar • Persaingan dari tepung gandum, singkong, dan
domestik & ekspor khususnya untuk produk alami dan beras yang lebih populer dan memiliki rantai
bebas gluten; distribusi matang;
• Potensi substitusi impor gandum dan mendukung • Perubahan iklim dan cuaca ekstrem yang
program ketahanan pangan nasional; mengganggu pertumbuhan sagu;
• Produk turunan bernilai tambah tinggi: makanan • Fluktuasi harga komoditas di pasar.
olahan, minuman, biodegradable plastics, biofuel;
• Dukungan pemerintah untuk diversifikasi pangan dan
pengembangan industri sagu;
• Potensi kerjasama dengan UMKM, restoran, dan
industri makanan besar.
VALUATION & ADVISORY SERVICES 2 - 19
Page 38
3.0 GAMBARAN PASAR
3.1 Gambaran Makro Ekonomi Indonesia
Produk Domestik Bruto (PDB)
Ekonomi Indonesia pada triwulan kedua tahun 2025 (TW2 2025) tumbuh sekitar 5,12%
(y-o-y) dengan total PDB mencapai Rp3.396 triliun. Pertumbuhan ini didukung oleh semua
sektor dengan pertumbuhan berkisar 0,82% - 11,31% secara tahunan. Konsumsi Rumah
Tangga (Konsumsi RT) naik sekitar 4,97% (y-o-y), sedikit lebih tinggi jika dibandingkan
dengan triwulan sebelumnya yang tumbuh sekitar 4,95% (y-o-y) dan melanjutkan perannya
sebagai kontributor terbesar kepada ekonomi.
Secara triwulanan, ekonomi tumbuh kurang lebih 4,04% (q-o-q), lebih tinggi secara
signifikan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang terkontraksi sebesar 0.98%
(q-o-q). Pertumbuhan secara triwulanan ini didukung oleh semua sektor kecuali sektor
Pengadaan Listrik dan Gas yang terkontraksi sebesar 2,61% (q-o-q).
Deskripsi TW1 25 TW2 25
PDB (Rp triliun) 3.265 3.396
Pertumbuhan (q-o-q) -0,98% 4,04%
Pertumbuhan (y-o-y) 4,87% 5,12%
Pertumbuhan ekonomi tahunan didukung terutama oleh sektor Industri Pengolahan yang
secara konsisten memberikan konstribusi terbesar kepada PDB dan tumbuh sebesar 5,68%
(y-o-y). Bank Indonesia menyatakan bahwa Prompt Manufacturing Index (PMI-BI) pada
TW2 2025 tercatat sebesar 50,89 yang berarti lebih rendah jika dibandingkan dengan
PMI-BI pada TW1 2025 yaitu 51,67 namun tetap melanjutkan untuk tetap berada pada
level ekspansi sejak TW4 2021. Indeks untuk beberapa jenis industri pengolahan tetap
berada dibawah level 50 yang merupakan batas level ekspansi, sementara dua jenis
industri pengolahan yaitu Industri Kayu dan Industri Furnitur telah keluar dari level ekspansi.
VALUATION & ADVISORY SERVICES 3- 1
Page 39
Sektor-sektor yang menjadi konributor utama yaitu sektor Industri Pengolahan, sektor
Perdagangan dan sektor Agrikultur, melanjutkan tren pertumbuhan positifnya. Ketiga
sektor tersebut berkontribusi sekitar 45,01% kepada total PDB.
Sector TW1 25 TW2 25
Industri Industri
Nilai Tertinggi
Pengolahan Pengolahan
Nilai (Rp triliun) 667,7 676,9
Pertumbuhan Tertinggi Agrikultur Jasa Lainnya
Pertumbuhan (y-o-y) 10,52% 11,31%
Semua sektor mencatatkan pertumbuhan tahunan yang positif dengan sektor Jasa Lainnya
sebagai sektor yang mencatatkan pertumbuhan tertinggi yaitu sekitar 11,31% (y-o-y),
sementara sektor Industri Pengolahan merupakan sektor dengan kontribusi tertinggi yaitu
sebesar 19,93% dari total PDB.
Secara geografis, provinsi di pulau Sulawesi mencatatkan pertumbuhan PDB tertinggi jika
dibandingkan dengan provinsi di pulau lainnya pada TW2 2025 dengan pertumbuhan
kurang lebih sekitar 5,83% (y-o-y). Pulau Jawa, sebagai kontributor terbesar kepada PDB
yaitu sebesar 56,94%, tumbuh sekitar 5,24% (y-o-y).
IHSG dan Nilai Tukar
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir TW2 2025 tutup di level 6.927,68.
IHSG pada TW2 2025 turun sekitar 1,92% (y-o-y) jika dibandingkan dengan TW2 2024
namun naik sekitar 6,41% (q-o-q) secara triwulanan.
VALUATION & ADVISORY SERVICES 3- 2
Page 40
Deskripsi TW1 25 TW2 25
IHSG 6.510,62 6.927,68
Pertumbuhan (q-o-q) -8,04% 6,41%
Pertumbuhan (y-o-y) -10,68% -1,92%
Nilai tukar mata uang Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) pada TW2 2025
terapresiasi secara triwulanan maupun tahunan yaitu masing-masing sekitar 2,02% (q-o-
q) dan 0,99% (y-o-y). Nilai tukar Rupiah terdepresiasi pada bulan April sebelum membaik
dan terapresiasi pada bulan Mei dan Juni 2025 serta tutup di level Rp16.231 per Dolar AS
pada akhir TW2 2025.
Apresiasi Rupiah salah satunya didorong oleh masuknya modal asing melalui SBN (Surat
Berharga Negara) yang masih menawarkan timbal hasil yang menarik yaitu sekitar 6% per
tahun ditengah ketidakpastian global.
Tingkat Inflasi dan Suku Bunga BI
Tingkat inflasi pada akhir TW2 2025 tercatat sekitar 1,87% (y-o-y), lebih tinggi jika
dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Tingkat inflasi belum mampu mencapai level
2% sejak TW3 2024.
VALUATION & ADVISORY SERVICES 3- 3
Page 41
Pada TW2 2025, Bank Indonesia (BI) menurunkan tingkat suku bunga BI 7 Day (Reverse)
Repo menjadi 5,50% pada bulan Mei 2025. Kebijakan ini dianggap tepat dan efektif
karena tingkat inflasi yang diprediksi masih akan rendah di tahun 2025 dan 2026, untuk
mengelola tingkat inflasi agar berada pada kisaran 1,5% - 3,5% in 2025, upaya untuk
memperkuat dan menstabilkan nilai tukar Rupiah pada masa ketidakpastian global dan
untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
PMDN dan PMA
Pada TW2 2025, total investasi di Indonesia naik sekitar 11,51% (y-o-y). Total investasi
mencapai Rp477,7 triliun dimana sekitar 42,3% berasal dan Penanaman Modal Asing
(PMA).
Secara sektoral, sektor Industri Logam mencatatkan investasi tertinggi pada TW2 2025
yang mencapai Rp67,1 triliun dan berkontribusi sekitar 14,1% dari total investasi di
Indonesia, diikuti oleh sektor Pertambangan dengan kontribusi sekitar 11,2%. Secara
spasial, Provinsi Jawa Barat menerima investasi tertinggi pada TW2 2025 yaitu sebesar
Rp72,5 triliun atau sekitar 15,2% dari total investasi di Indonesia.
VALUATION & ADVISORY SERVICES 3- 4
Page 42
Outlook
Ekonomi Indonesia akan menghadapi tantangan yang lebih banyak dengan akan mulai
berlakunya kebijakan resiprokal Pemerintah AS terkait pajak impor pada bulan Agustus
2025 yang diprediksi akan mengkoreksi nilai ekspor Indonesia ke negara AS di TW3 2025.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada TW3 2025 diprediksi akan lebih rendah jika
dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada TW2 2025.
Pemerintah Indonesia menetapkan target tingkat inflasi untuk tahun 2025 sebesar 1,5% -
3,5%. Tingkat inflasi pada TW3 2025 diprediksi akan sedikit lebih tinggi dan kemungkinan
mencapai diatas 2% (y-o-y). Bank Indonesia memprediksi nilai tukar Rupiah pada tahun
2025 akan berada pada kisaran Rp16.100 – Rp16.500 per Dolar AS.
Pemerintah Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2025 akan
berada dikisaran 4,7% - 5,0% yang akan didukung terutama oleh pertumbuhan sektor
Industri Pengolahan. Beberapa institusi dunia memprediksi pertumbuhan ekonomi
Indonesia pada tahun 2025 akan berada pada kisaran 4,7% - 5,0%.
Prediksi Ekonomi Indonesia 2025 (%, y-o-y)
Institusi 2025
Pemerintah Indonesia 4,7% - 5,0%
OECD 4,7%
Asian Development Bank 5,0%
Bank Dunia 4,7%
International Monetary Fund 4,8%
VALUATION & ADVISORY SERVICES 3- 5
Page 43
3.2 Gambaran Industri Pati Alami
Pasar global pati alami diperkirakan akan mengalami pertumbuhan yang stabil dan
berkelanjutan, meningkat dari USD24,71 miliar pada tahun 2025 menjadi USD31,70
miliar pada tahun 2030, dengan CAGR sebesar 5,11%. Pertumbuhan ini didorong oleh
meningkatnya permintaan dari sektor makanan dan minuman, farmasi, kosmetik, hingga
industri kertas dan bioplastik.
Peralihan menuju formulasi produk berlabel bersih (clean label) mendorong penggunaan
pati alami sebagai bahan fungsional yang bebas dari modifikasi kimia. Di sisi hulu,
produsen menghadapi tantangan volatilitas harga bahan baku dengan strategi diversifikasi
sumber, integrasi vertikal, dan penerapan teknologi ekstraksi yang lebih efisien. Di sisi hilir,
permintaan tinggi tercatat pada produk bakeri, alternatif daging, produk susu, dan
kemasan biodegradable. Meskipun tantangan regulasi dan fluktuasi biaya pertanian tetap
menjadi perhatian, kombinasi antara inovasi, efisiensi, dan diversifikasi aplikasi
menjadikan pasar pati alami sebagai sektor yang menjanjikan dan relevan dalam agenda
keberlanjutan global.
3.3 Gambaran Industri Tepung Sagu
Pasar tepung sagu global diestimasi mencapai USD399,44 juta pada 2024 dan
diproyeksikan mencapai USD419,01 juta pada 2025, kemudian tumbuh menjadi
USD614,37 juta pada 2033, dengan CAGR sebesar 4,9% selama periode proyeksi.
VALUATION & ADVISORY SERVICES 3- 6
Page 44
Pasar tepung sagu berkembang pesat berkat pemanfaatannya di sektor makanan dan
industri. Tepung sagu yang berasal dari pati batang berbagai spesies pohon palem banyak
digunakan dalam beragam hidangan, mulai dari manisan/kue di Asia hingga sajian bebas
gluten di dapur Eropa. Karakternya yang non-GMO dan bebas gluten meningkatkan daya
tarik di kalangan konsumen yang peduli kesehatan. Selain itu, sektor industri—termasuk
pembuatan perekat, tekstil, dan kertas—semakin mengadopsi tepung sagu, sehingga
mendorong pertumbuhan pasar. Tren keberlanjutan dan pola diet khusus akan menjaga
relevansi pasar ini dalam jangka panjang.
3.4 Perkebunan Sagu Indonesia
Berdasarkan Direktori Perusahaan Pertanian (DPP) tahun 2024. Perusahaan yang bergerak
dibidang perkebunan sagu yaitu salah satunya PT Nasional Sago Prima yang berlokasi di
Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Selain itu beberapa perusahaan lainnya seperti PT ANJ
Agri Papua (ANJAP) dan Perhutani yang berlokasi di Papua Barat Daya.
3.5 Gambaran Pasar Sagu Indonesia
Luas dan Produksi Sagu Indonesia
Selama periode tahun 2015-2024, areal perkebunan sagu di Indonesia didominasi oleh
perkebunan rakyat dan sebagian kecil perkebunan besar swasta. Pada periode tersebut,
luas areal tanaman sagu naik sebesar 0,99% CAGR per tahun dan produksi tebu turun
sebesar 0,77% per tahun. Hal ini disebabkan beberapa hal seperti perubahan kondisi
cuaca dan alih fungsi lahan, sedangkan penurunan produksi disebabkan oleh rendahnya
keterampilan dan kapasitas petani, masalah pasar yang tidak menyerap hasil produksi,
kurangnya minat investasi dan teknologi, serta kebijakan pemerintah yang lebih fokus
pada beras. Pada tahun 2024 luas areal sagu Indonesia adalah 214.655 hektar dan
pencapaian produksi sagu sebanyak 395.403 ton.
VALUATION & ADVISORY SERVICES 3- 7
Page 45
Produsen terbesar sagu Indonesia tahun 2024 adalah Provinsi Riau, Papua Tengah dan
Maluku dengan kontribusi produksi masing masing sebesar 73%, 13% dan 4%. Pada tahun
2024, produktivitas sagu Indonesia adalah sebesar 1,84 ton/ha.
Konsumsi Sagu Indonesia
Konsumsi sagu di Indonesia masih tergolong rendah secara nasional, meskipun memiliki
potensi besar sebagai sumber pangan pokok dan alternatif bebas gluten yang sehat,
terutama di daerah Indonesia Timur seperti Papua dan Maluku yang menjadikan sagu
sebagai makanan pokok utama dalam bentuk papeda. Namun, upaya pengembangan
dan edukasi terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemanfaatan sagu secara
optimal di seluruh wilayah Indonesia. Pada periode 2020 – 2024 secara CAGR konsumsi
sagu per kapita menurun 0,46%.
VALUATION & ADVISORY SERVICES 3- 8
Page 46
Harga Sagu Indonesia
Tanaman sagu diolah sehingga menghasilkan produk berupa tepung sagu basah dan
tepung sagu kering. Perbedaan utama tepung sagu basah dan kering terletak pada kadar
air dan karakteristik fisiknya. Pada periode 2020-2024 harga tepung sagu basah secara
CAGR meningkat 7,46% per tahun dan tepung sagu kering meningkat 7,76% per tahun.
VALUATION & ADVISORY SERVICES 3- 9
Page 47
4.0 PENDEKATAN PENILAIAN
Berikut merupakan pendekatan dan metode yang digunakan serta alasan penerapannya.
Pendekatan Metode Alasan Penggunaan
Tidak diterapkan dengan pertimbangan bahwa tidak terdapat pembanding
Pasar n/a yang benar-benar sebanding dalam hal industri dan karakteristik yang sejenis
dengan Objek Penilaian.
Diterapkan dengan pertimbangan Objek Penilaian telah dan sedang
Pendapatan DCF beroperasi dan diasumsikan akan melanjutkan kegiatan operasionalnya di
masa yang akan datang.
Berbasis Diterapkan dengan pertimbangan Objek Penilaian memiliki aset yang
ABVM
Aset* signifikan, khususnya perkebunan dan pabrik sagu yang terintegrasi.
*Berdasarkan SPI 106.6.5.a), pendekatan berbasis aset (asset based approach) adalah sama dengan pendekatan biaya.
4.1 Pendekatan Pendapatan
Pendekatan Pendapatan memberikan indikasi nilai dengan mengkonversi arus kas masa
depan menjadi satu nilai saat ini. Pada Pendekatan Pendapatan, nilai aset ditentukan
dengan referensi kepada pendapatan, arus kas atau penghematan biaya yang dihasilkan
aset. (SPI 106.6.3.a)
Discounted Cash Flow Method (“DCF”)
Dengan model DCF, nilai suatu usaha diestimasi dengan menentukan arus kas bersih yang
diharapkan di masa depan dan mendiskontonya dengan menggunakan tingkat diskonto
yang sesuai yang mencerminkan resiko yang terkait dengan arus kas.
FCFE bersih dari kebutuhan untuk pengeluaran barang modal, baik untuk
mempertahankan operasional yang sedang berjalan maupun percadangan untuk
penggantian, investasi modal kerja, dan penyediaan pengeluaran modal tambahan untuk
pertumbuhan perusahaan. Perhitungan FCFE adalah sebagai berikut.
Laba Bersih (Net Income)
+ Beban non-kas (depresiasi, amortisasi, dll)
– Investasi aset tetap
– Kenaikan (atau + Penurunan) utang berbunga
– Kenaikan (atau + Penurunan) modal kerja bersih
= Arus Kas Bersih Ekuitas (Free Cash Flow to the Equity)
Untuk memperoleh nilai ekuitas, total dari nilai kini arus kas untuk ekuitas ditambahkan
dengan kas dan aset non operasi.
VALUATION & ADVISORY SERVICES 4-1
Page 48
4.2 Pendekatan Biaya
Pendekatan Aset adalah suatu cara dalam mengestimasi nilai dari Objek Penilaian yang
ditentukan berdasarkan posisi keuangan Objek Penilaian, dimana aset dan liabilitas
disesuaikan menjadi dasar nilai yang sesuai.
Adjusted Book Value Method (“ABVM”)
ABVM adalah nilai estimasi dari ekuitas perusahaan yang diperoleh dengan mengurangi
aset dengan liabilitas, setelah biaya historis dari aset dan liabilitas disesuaikan dengan
Nilai Pasarnya.
VALUATION & ADVISORY SERVICES 4-2
Page 49
5.0 PROSEDUR PENILAIAN
5.1 Premis Nilai yang Digunakan
Dalam penilaian ini kami berasumsi bahwa Perseroan merupakan perusahaan yang sedang
berjalan dan tetap akan melanjutkan kegiatan operasionalnya di masa mendatang (“ going
concern”).
5.2 Asumsi dalam Prosedur Penilaian
• Kami mengerti bahwa dalam menjalankan kegiatan usaha perkebunannya, Perseroan
memanfaatkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Pada Hutan Tanaman
Industri (IUPHHBK-HTI) sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik
Indonesia No. SK.77/Menhut-II/2013 yang ditetapkan tanggal 4 Februari 2013 seluas
±21.418 hektar, yang mana hak ini akan dievaluasi setiap tahun untuk digunakan sebagai
dasar dalam kelangsungan pemberian izin yang dimaksud. Dalam penilaian ini, IUPHHBK-
HTI diasumsikan akan dapat terus dimanfaatkan;
• Kami mengerti bahwa NSP memiliki pabrik sagu dengan kapasitas 100 ton sagu kering per
hari, atau lebih besar daripada kapasitas eksisting yang dibutuhkan untuk mengelola sagu
batang sagu yang dihasilkan dari perkebunan NSP dan berdasarkan historikal operasinya
NSP melakukan pembelian batang sagu dan sagu basah dari pihak ketiga. Dalam penilaian
ini, kami mengasumsikan bahwa Perseroan akan terus dan dapat melakukan pembelian
batang sagu dan sagu basah dari pihak ketiga untuk dapat diproses di pabrik sagu
Perseroan;
• Dalam penerapan metode DCF dan ABVM, kami mengaplikasikan diskon marketabilitas
sebesar 30% dengan pertimbangan bahwa NSP merupakan perusahaan tertutup dengan
kepemilikan mayoritas yang bergerak di bidang perkebunan dan pabrik sagu, yang mana
saat ini memiliki kinerja keuangan dan operasional yang belum maksimal (kurang baik).
VALUATION & ADVISORY SERVICES 5-1
Page 50
5.3 Pendekatan Pendapatan dengan Metode Diskonto Arus Kas
Dalam metode ini, Nilai Pasar atas Objek Penilaian diperoleh dengan memproyeksi arus kas
dimasa yang akan datang yang kemudian didiskontokan menjadi nilai kini.
Periode proyeksi yang digunakan dalam penilaian ini adalah 1 Juli 2025 hingga 31 Desember
2034 dan dalam mata uang Rupiah.
Asumsi Pendapatan
Volume Penjualan
Pendapatan NSP diperoleh dari operasional 12.827,16 hektar kebun sagu serta pabrik sagu
dengan kapasitas terpasang pabrik 100 ton sagu kering /hari. Produk akhir dari pabrik PT NSP
adalah tepung sagu, yang diklasifikasikan menjadi 3 produk berdasarkan standar
parameternya. Berikut spesifikasi parameter yang harus dipenuhi oleh masing-masing produk
Standard
No Parameter Unit
Jumbo/ Ekspor Green Blue
1 Kadar Air % <14,00 <14,00 Maks.16,00
2 Kadar Pati % Min. 83,00 Min. 83,00 Min. 80,00
3 Tingkat Warna Putih *L Value ≥92,00 ≥91,00 Min. 88,00
4 Kandungan Serat Kasar % Maks. 0,50 Maks. 0,50 Maks. 0,50
Faktor Asam ml NaOH
5 Maks. 4,0 Maks. 4,0 Maks. 4,0
1N/100g
Ukuran Partikel (dapat melewati filter
6 % ≥98,00 ≥98,00 ≥98,00
ukuran 120 mess/ 125 micron)
7 Spot Hitam Pcs/gr Maks. 20 Maks. 20 Maks. 20
Derajat keasaman (pH larutan 6% pati
8 5-7 5-7 5-7
sagu)
Komposisi produk diasumsikan berdasarkan komposisi historikal produksi NSP dengan asumsi
sebagai berikut.
Produk Komposisi
Lokal - Blue 49,58%
Lokal - Green 7,39%
Ekspor 43,03%
Rasio ekstraksi tepung sagu dari tual dan sagu basah NSP diasumsi sebagai berikut.
Produk Rasio ekstraksi
Tual 15,33%
Sagu Basah 52,29%
VALUATION & ADVISORY SERVICES 5-2
Page 51
Dengan komposisi diatas dan deng serta rasio ekstraksi diatas didapatkan asumsi volume
produk NSP sebagai berikut.
Volume Penjualan (dalam Kg)
Tahun
Lokal - Blue Lokal - Green Ekspor
2025 2.303 343 1.999
2026 5.822 867 5.053
2027 7.259 1.082 6.301
2028 8.882 1.324 7.709
2029 9.622 1.434 8.351
2030 10.362 1.544 8.994
2031 11.842 1.765 10.278
2032 12.582 1.875 10.921
2033 12.628 1.882 10.960
2034 12.628 1.882 10.960
Harga Jual
Harga jual produk diasumsikan meningkat berdasarkan kenaikan historikal tepung tepioka
yang diproyeksi sebagai berikut.
(dalam Rp/Kg)
Produk 2025 2026 2027 2028 2029*
Lokal - Blue 8.556 9.072 9.618 10.197 10.811
Lokal - Green 11.451 11.656 11.864 12.076 12.292
Ekspor 9.738 10.254 10.796 11.368 11.969
*Asumsi harga tahun 2030 dan seterusnya diasumsikan sama dengan tahun 2029.
Beban Pokok Pendapatan
Biaya pokok pendapatan terdiri dari biaya untuk perkebunan dan pabrik sagu. Biaya
perkebunan sagu terdiri dari biaya perawatan tanaman, biaya panen, biaya transportas, biaya
umum, biaya Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan biaya tidak langsung. Sementara biaya
pabrik sagu terdiri atas biaya Biaya pengolahan, bahan bakar, kemasan, serta Biaya
Pemeliharaan mesin dan lain-lain.
Biaya perawatan tanaman disesuaikan dengan standar harga yang berlaku, dimana biaya
tersebut telah termasuk biaya material dan upah. Biaya perawatan tanaman disesuaikan
berdasarkan tahun tanamnya dimana tanaman belum mengasilkan tahun (TBM 0)
membutuhkan pembukaan lahan, dan tanaman yang telah menghasilkan membutuhkan
tambahan pengendalian gulma.
VALUATION & ADVISORY SERVICES 5-3
Page 52
Berikut adalah asumsi biaya pokok pendapatan untuk kebun dan pabrik sagu Perseroan.
Keterangan Satuan Jumlah (Rp)
Biaya Pemeliharaan
TBM 0 Rp/ha 16.759.000
TBM 1-11 Rp/ha 453.000
TM (TH 12) Rp/ha 558.000
Biaya Panen dan Transportasi Rp/tual 15.000
Biaya Umum Rp/ha 500
Beban Tidak Lansung Rp/ha 459
Biaya Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) Rp/tual 480
Biaya Pengolahan, bahan bakar dan Kemasan* Rp/ton/sagu kering 3.209
Biaya Pemeliharaan mesin dan lain-lain Meningkat berdasarkan inflasi
Biaya pada tabel di atas diasumsikan naik mengikuti inflasi tahunan
* diasumsikan terdapat penghematan biaya bahan bakar seiiring dengan meningkatnya jumlah tual yang diolah
Volume Pembelian Bahan Baku Pihak Ketiga
Volume pembelian bahan baku sagu basah tual diasumsikan sebagai berikut.
Volume Pembelian Tual Volume Pembelian Sagu Basah
Tahun
(batang) (Kg)
2025 100.000 1.210.080
2026 350.000 1.210.080
2027 500.000 1.210.080
2028 750.000 1.210.080
2029 750.000 1.210.080
2030 750.000 1.210.080
2031 750.000 1.210.080
2032 750.000 1.210.080
2033 700.000 1.210.080
2034 700.000 1.210.080
Harga Pembelian Bahan Baku Pihak Ketiga
Harga pembelian bahan baku tual dan sagu basah diasumsikan meningkat berdasarkan
historikal kenaikan harganya yang diproyeksikan sebagai berikut.
Produk 2025 2026 2027 2028 2029*
Tual (per batang) 79.875 82.724 85.675 88.731 91.896
Sagu basah (per kg) 3.810 3.946 4.086 4.232 4.383
*Asumsi harga tahun 2030 dan seterusnya diasumsikan sama dengan tahun 2029.
VALUATION & ADVISORY SERVICES 5-4
Page 53
Beban Umum dan Administrasi dan Penjualan
Beban umum dan administrasi serta penjualan diasumsikan sebagai berikut.
Deskripsi Asumsi
Biaya Penjualan
Beban pengangkutan (pengiriman sagu kering) 8,00% dari penjualan
Lain-lain 2,31% dari penjualan
Beban Umum dan Administrasi meningkat berdasarkan inflasi
Inflasi
2025 2026 2027 2028 2029*
Inflasi 1) 3,87% 2,91% 2,92% 2,78% 2,98%
Kenaikan PDB Indonesia1) 4,66% 4,58% 4,66% 4,77% 4,93%
Kenaikan Upah Minimum2) 6,50%3) 5,27% 4,28% 4,32% 4,21%
Sumber:
1) Economist Intelligence Unit
2) Berdasarkan kenaikan PDB tahun sebelumnya dikalikan α (0,3) dan ditambah inflasi (inflasi + GDP × α)
3) Asumsi kenaikan upah mínimum untuk tahun 2025 didasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024
tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025
* Asumsi harga tahun 2030 dan seterusnya diasumsikan sama dengan tahun 2029.
Depresiasi
Aset tetap dan tanaman didepresiasikan dan diamortisasikan dengan metode garis lurus
dengan tingkat depresiasi/amortisasi sebagai berikut.
Akun (tahun)
Bangunan 10-20
Prasarana 10
Mesin dan peralatan 8
Kendaraan dan alat-alat berat 8
Perlatan kantor 4-8
Tanaman menghasilkan 25
Pajak Penghasilan
Pajak penghasilan badan sebesar 22% dari penghasilan kena pajak. Per 31 Desember 2024,
Perseroan mencatatkan akumulasi rugi fiskal yang dapat dimanfaatkan pada tahun fiskal
berikutnya adalah sebesar Rp142,01 juta. Mempertimbangkan hal tersebut dalam proyeksi
yang disusun, maka Perseroan diasumsikan akan mulai membayar pajak pada tahun 2031.
Belanja Modal
Biaya cadangan penggantian untuk aset tetap diperoleh mengalikan biaya penggantian baru
aset tetap dengan faktor pencadangan (sinking fund factor) dengan rincian sebagai berikut.
Tahun Belanja Modal (ribuan Rupiah)
2025 1.156.071
2026 2.349.472
VALUATION & ADVISORY SERVICES 5-5
Page 54
Tahun Belanja Modal (ribuan Rupiah)
2027 2.415.182
2028 2.415.182
2029 2.415.182
2030 2.415.182
2031 13.124.182 *)
2032 2.415.182
2033 2.519.934
2034 2.598.770
*) termasuk biaya perpanjangan IUPHHBK
Tingkat Diskonto
Biaya ekuitas dihitung dengan menggunakan Capital Asset Pricing Model (CAPM), dengan
menggunakan rumus sebagai berikut.
ke = Rf + (β × Rpm)
dimana:
ke = Ekspektasi tingkat pengembalian sekuritas individu
Rf = Tingkat pengembalian sekuritas bebas resiko
β = Beta
Rpm = Premi risiko ekuitas
Asumsi yang digunakan dalam perhitungan tingkat diskonto adalah sebagai berikut.
Dengan Tanpa
Tingkat Diskonto Keterangan Sumber
Pajak Pajak
Biaya Ekuitas
Bunga Bebas Tingkat pengembalian obligasi pemerintah
7,03% 7,03% PHEI
Resiko (Rf) Indonesia (30 tahun) - dalam mata uang Rupiah
Beta 0,72 0,75 Rata-rata beta industri sejenis Bloomberg
Premi Resiko 7,03% 7,03% Premi Risiko Indonesia Damodaran
RBDS 1,87% 1,87% Rating Based Default Spread Damodaran
Biaya Ekuitas 10,19% 10,44%
Biaya ekuitas diperhitungkan dengan menggunakan rumus yang telah disesuaikan menjadi berikut.
Adjusted Ke = Rf + (β x Rpm) – RBDS
RBDS = Rating Based Default Spread, merupakan risiko tambahan yang timbul karena adanya perbedaan peringkat
utang suatu negara terhadap negara dengan peringkat utang tertinggi yaitu AAA. Dalam hal ini, RBDS
Indonesia yang dimaksudkan dalam perhitungan tingkat diskonto merupakan risiko tambahan yang timbul
karena peringkat utang Indonesia yang lebih rendah. Bunga bebas risiko dan premi risiko secara bersama-
sama sudah mengandung risiko dari suatu negara, sehingga untuk mencegah adanya perhitungan ganda
terhadap risiko negara, maka kami mengurangkan RBDS dari Rf.
VALUATION & ADVISORY SERVICES 5-6
Page 55
Beta diperoleh dari rata-rata beta unlevered perusahaan pembanding di bawah ini:
Nama Perusahaan Levered Beta DER Unlevered Beta
PT Budi Starch & Sweetener Tbk 0,49 0,18% 0,49
PT Sampoerna Agro Tbk 0,48 0,05% 0,48
Hong Ha Food Investment 0,94 2,87% 0,91
Lotus KFM Bhd 0,79 1,97% 0,78
Premier Quality Strach PCL 1,03 46,74% 0,75
Thai Wah PCL 0,66 88,65% 0,39
PT Austindo Nusantara Jaya Tbk 0,50 0,00% 0,50
China Starch Holdings Limited 0,79 130,56% 0,40
Rata-Rata 0,71 27,97%* 0,59
*) diperoleh dengan membagikan seluruh total utang dari perusahaan pembanding dengan total ekuitasnya
Sumber : Bloomberg, diolah
Levered beta untuk perusahaan dihitung dengan menggunakan rumus di bawah ini
Untuk levered beta dengan asumsi tanpa pajak
L = U 1 + (DER (1 − T ))
βLwithout tax= 0,59 (1+(27,97% X (1-0)) =0,75
βLwith tax= 0,59 (1+(27,97% X (1-22,00%)) =0,72
dimana:
βL = Beta levered
βU = Beta unlevered
DER = Rasio Hutang terhadap Ekuitas
T = Pajak
Nilai Akhir dan Tingkat Pertumbuhan
Periode proyeksi dimulai dari 1 Juli 2025 hingga 31 Desember 2034. Dalam menentukan nilai
akhir, kami mengasumsikan tahun 2035 sebagai permulaan periode nilai kekal.
Nilai kekal diperoleh dengan mengkapitalisasi arus kas bersih di tahun 2034 menggunakan
tingkat kapitalisasi yang diasumsikan sebesar tingkat diskonto karena diasumsikan tidak terjadi
kenaikan harga dan mendiskontokan angka yang dihasilkan pada tahun 2034 ke nilai kini.
Perhitungan Nilai Ekuitas
Jumlah nilai kini arus kas bersih merupakan indikasi nilai perusahaan dari operasinya. Nilai
Pasar Ekuitas Perseroan diperoleh dari kegiatan operasi serta ditambahkan nilai saldo kas dan
aset non operasional kemudian dikurangi dengan utang dalam struktur kapital Perseroan.
VALUATION & ADVISORY SERVICES 5-7
Page 56
Rincian aset non-operasi per tanggal penilaian adalah sebagai berikut.
(dalam ribuan Rupiah)
Deskripsi
Kas dan setara kas 3.456.221
Total 3.456.221
Indikasi Nilai Pasar Ekuitas Perseroan adalah sebagai berikut.
(dalam ribuan Rupiah)
Indikasi Nilai Pasar dari Operasi 368.645.455
Aset Non-operasi 3.456.221
Indikasi Nilai Pasar Ekuitas 372.101.675
Indikasi Nilai Pasar Ekuitas (100%) 372.101.675
Indikasi Nilai Pasar Ekuitas (Setelah Diskon Likuiditas Pasar 30%) 260.471.173
Indikasi Nilai Pasar Ekuitas 260.471.173
Indikasi Nilai Pasar Ekuitas (dibulatkan) 260.471.000
Berdasarkan analisis yang dilakukan menggunakan pendekatan pendapatan, maka kami
berpendapat bahwa Nilai Pasar dari Objek Penilaian per 30 Juni 2025 adalah
Rp260.471.000.000,-
5.4 Pendekatan Aset dengan metode ABVM
Dalam metode ini, Nilai Pasar diperoleh dengan menyesuaikan nilai buku aset dalam posisi
keuangan menjadi Nilai Pasar aset tersebut. Berikut adalah penyesuaian terhadap nilai buku
dalam posisi keuangan Perseroan.
(dalam ribuan Rupiah)
Sebelum
Penyesuaian Setelah Penyesuaian
Penyesuaian
ASET
Aset Lancar
Kas dan setara kas 3.456.221 3.456.221
Piutang usaha - pihak ketiga 8.113.533 8.113.533
Piutang lain-lain 162.974 162.974
Persediaan, neto 10.425.658 10.425.658
Aset biologis 3.288.294 3.288.294
Aset lancar lainnya 1.501.230 1.501.230
Total Aset Lancar 26.947.910 - 26.947.910
VALUATION & ADVISORY SERVICES 5-8
Page 57
Sebelum
Penyesuaian Setelah Penyesuaian
Penyesuaian
Aset Tidak Lancar
Tanaman produktif 442.092.658 850.342 442.943.000
Aset tetap, neto 42.451.540 17.492.318 59.943.858
Aset tidak lancar lainnya 8.547.271 8.547.271
Total Aset Tidak Lancar 493.091.469 18.342.660 511.434.129
TOTAL ASET 520.039.378 18.342.660 538.382.038
LIABILITAS DAN EKUITAS
Liabilitas
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha - pihak ketiga 5.645.019 5.645.019
Total Utang lain-lain - pihak ketiga 3.036.112 3.036.112
Utang pajak 76.637 76.637
Beban akrual 1.180.441 1.180.441
Total Liabilitas Jangka Pendek 9.938.209 - 9.938.209
Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas imbalan kerja 4.411.639 4.411.639
Total Liabilitas Jangka Panjang 4.411.639 - 4.411.639
Total Liabilitas 14.349.849 - 14.349.849
Ekuitas
Total Ekuitas 505.689.530 18.342.660 524.032.190
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 520.039.378 18.342.660 538.382.038
Indikasi Nilai Pasar Ekuitas 524.032.190
Indikasi Nilai Pasar Ekuitas (Diskon Likuiditas Pasar 30,00%) 366.822.533
Indikasi Nilai Pasar Ekuitas (rounded) 366.823.000
Penyesuaian
Penyesuaian dilakukan terhadap nilai buku aset tetap dan tanaman produktif menjadi Nilai
Pasar-nya. Adapun detail penyesuaian adalah sebagai berikut.
(dalam ribuan Rupiah)
Deskripsi Nilai Buku Nilai Pasar
Tanaman produktif 442.092.658 442.943.000
Aset tetap, neto
Perkebunan 13.088.000
42.309.682
Pabrik 46.714.000
CIP 141.858 141.858
Total Aset tetap, neto 42.451.540 59.943.858
* Detail penjelasan mengenai Nilai Pasar atas aset tetap dapat dilihat pada Laporan Penilaian Aset NSP yang diterbitkan oleh KJPP
Rengganis, Hamid & Rekan No. 00361/2.0012-00/PI/01/0005/1/X/2025 tanggal 24 Oktober 2025
Berdasarkan analisis yang dilakukan menggunakan pendekatan aset, maka kami berpendapat
bahwa Nilai Pasar dari Objek Penilaian per 30 Juni 2025 adalah Rp366.823.000.000,-
VALUATION & ADVISORY SERVICES 5-9
Page 58
5.5 Rekonsiliasi Nilai
Dalam menentukan Nilai Pasar Objek Penilaian kami telah melakukan rekonsiliasi terhadap
dua pendekatan. Rata-rata tertimbang dari masing-masing pendekatan dan metode telah
mempertimbangkan relevansi masing-masing pendekatan, keandalan kuantitas dan kualitas
data yang tersedia serta analisis dari metode yang digunakan. Dalam penilaian ini, kami telah
mengasumsikan rata-rata tertimbang dari masing-masing pendekatan sebagai berikut.
(dalam ribuan Rupiah)
Pendekatan dan Metode Indikasi Nilai Bobot Nilai Pasar
Pendekatan Pendapatan - DCF 260.471.173 60% 156.282.704
Pendekatan Aset - ABVM 366.822.533 40% 146.729.013
Indikasi Nilai Pasar Ekuitas 303.011.717
Indikasi Nilai Pasar Ekuitas (rounded) 303.012.000
Pada rekonsiliasi indikasi nilai, Pendekatan Pendapatan kami beri bobot lebih besar dengan
pertimbangan bahwa Objek Penilaian merupakan perusahaan yang sedang berjalan dan
tetap akan melanjutkan kegiatan operasionalnya di masa mendatang.
Berdasarkan hasil rekonsiliasi nilai, Nilai Pasar dari Objek Penilaian per 30 Juni 2025 adalah
Rp303.012.000.000,-.
VALUATION & ADVISORY SERVICES 5 - 10
Page 59
6.0 KESIMPULAN PENILAIAN
Dengan mempertimbangkan seluruh informasi yang relevan dan kondisi pasar yang
berlaku, kami berpendapat Nilai Pasar atas Objek Penilaian per tanggal 30 Juni 2025
adalah
Rp303.012.000.000,-
(TIGA RATUS TIGA MILIAR DUA BELAS JUTA RUPIAH)
Jakarta, 18 November 2025
Hormat kami,
KJPP Rengganis, Hamid & Rekan
Hamid Yusuf, MAPPI (Cert.), FRICS.
Wakil Pemimpin Rekan - Penilai Properti dan Bisnis
Izin Penilai Publik No. PB-1.08.00005
STTD BAPEPAM/OJK No. STTD.PPB-06/PJ-1/PM.02/2023
MAPPI No. 95-S-00631
Terkait dengan perubahan terakhir pada kebijakan perdagangan Amerika Serikat yang
melibatkan pengenaan tarif impor tinggi yang diikuti dengan ketidakpastian situasi
ekonomi global (juga di Indonesia), kami menyarankan untuk menggunakan penilaian ini
dengan tingkat kehati-hatian yang lebih tinggi serta memahami adanya tingkat
ketidakpastian yang lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi yang secara normal
berlaku. Dikarenakan belum diketahuinya besaran dampak dari pengenaan tarif
perdagangan tersebut yang terjadi di pasar dan ketiadaan atau kurangnya data pasar
untuk menginformasikan atau mendukung estimasi kuantitatif, sebagai langkah
pencegahan/mitigasi resiko kami sangat menyarankan untuk dilakukannya pemutakhiran
secara berkala terhadap hasil penilaian ini untuk memastikan adanya penilaian yang
akurat.
Kami menekankan untuk menggunakan laporan ini dengan penuh kehati-hatian dan
memahami seluruh asumsi, batasan, kondisi, komentar dan detail keseluruhan bagian
laporan yang mendasari opini nilai dimaksud.
VALUATION & ADVISORY SERVICES 6-1
Page 60
LAMPIRAN
Page 61
KERTAS KERJA
Page 62
Lampiran 1
Proyeksi Posisi Keuangan
PT National Sago Prima
(dalam Rp 000)
2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034
ASET
Aset Lancar
Kas dan setara kas 2.286.634 - 2.379.499 - 7.403.133 - 7.095.670 14.401.778 48.487.320 85.292.484 138.811.027 196.786.226 255.603.067
Piutang usaha - pihak ketiga 8.573.693 11.506.541 15.111.552 19.421.830 22.225.257 23.934.741 27.353.708 28.983.785 29.168.351 29.168.351
Piutang lain-lain 362.909 487.051 639.645 822.092 940.756 1.013.115 1.157.834 1.226.832 1.234.645 1.234.645
Persediaan, neto 4.891.938 5.501.998 6.621.608 8.114.037 8.517.528 8.800.417 9.366.194 9.623.856 9.500.460 9.500.488
Aset biologis 5.545.832 7.442.924 9.774.799 12.562.871 14.376.248 15.482.015 17.693.550 18.747.953 18.867.339 18.867.339
Aset lancar lainnya 1.819.820 2.442.335 3.207.521 4.122.404 4.717.449 5.080.298 5.805.995 6.151.989 6.191.164 6.191.164
Total Aset Lancar 23.480.825 25.001.351 27.951.992 37.947.563 65.179.017 102.797.906 146.669.766 203.545.442 261.748.184 320.565.053
Aset Tidak Lancar
Tanaman produktif 433.250.805 415.567.099 397.883.392 380.199.686 362.515.980 344.832.273 327.148.567 309.464.861 291.781.154 274.097.448
Aset tetap, neto 40.071.420 35.944.432 32.037.727 28.402.866 24.894.652 21.483.721 28.877.427 27.516.204 28.350.688 29.370.992
Aset tidak lancar lainnya 12.820.073 17.205.503 22.596.003 29.041.076 33.232.986 35.789.143 40.901.457 43.338.878 43.614.857 43.614.857
Aset tak berwujud
Total Aset Tidak Lancar 486.142.298 468.717.033 452.517.123 437.643.629 420.643.617 402.105.137 396.927.451 380.319.943 363.746.699 347.083.297
TOTAL ASET 509.623.124 493.718.384 480.469.115 475.591.192 485.822.634 504.903.043 543.597.217 583.865.385 625.494.884 667.648.350
LIABILITAS DAN EKUITAS
Liabilitas
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha - pihak ketiga 9.664.350 10.869.565 13.081.429 16.029.822 16.826.946 17.385.811 18.503.542 19.012.569 18.768.792 18.768.848
Total Utang lain-lain - pihak ketiga 5.884.477 6.618.314 7.965.085 9.760.317 10.245.674 10.585.959 11.266.528 11.576.467 11.428.035 11.428.069
Utang pajak 260.434 349.523 459.028 589.957 675.114 727.041 830.896 880.411 886.017 886.017
Beban akrual 2.152.080 2.420.460 2.913.003 3.569.559 3.747.064 3.871.513 4.120.412 4.233.764 4.179.479 4.179.491
Total Liabilitas Jangka Pendek 17.961.341 20.257.862 24.418.545 29.949.655 31.494.798 32.570.325 34.721.379 35.703.211 35.262.323 35.262.425
Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas imbalan kerja 4.411.639 4.411.639 4.411.639 4.411.639 4.411.639 4.411.639 4.411.639 4.411.639 4.411.639 4.411.639
Liabilitas jangka panjang lainnya - 5.000.000 2.500.000 - - - - - - -
Total Liabilitas Jangka Panjang 4.411.639 9.411.639 6.911.639 4.411.639 4.411.639 4.411.639 4.411.639 4.411.639 4.411.639 4.411.639
Total Liabilitas 22.372.981 29.669.501 31.330.185 34.361.295 35.906.438 36.981.964 39.133.018 40.114.851 39.673.963 39.674.065
Ekuitas
Total Modal Saham 1.419.750.000 1.419.750.000 1.419.750.000 1.419.750.000 1.419.750.000 1.419.750.000 1.419.750.000 1.419.750.000 1.419.750.000 1.419.750.000
Uang muka setoran modal
Defisit - 932.499.858 - 955.701.118 - 970.611.070 - 978.520.103 - 969.833.804 - 951.828.921 - 915.285.802 - 875.999.467 - 833.929.080 - 791.775.715
Total Ekuitas 487.250.142 464.048.882 449.138.930 441.229.897 449.916.196 467.921.079 504.464.198 543.750.533 585.820.920 627.974.285
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 509.623.123 493.718.383 480.469.115 475.591.192 485.822.634 504.903.043 543.597.216 583.865.384 625.494.883 667.648.350
Page 63
Lampiran 2
Proyeksi Laba Rugi
PT National Sago Prima
(dalam Rp 000)
2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034
Pendapatan 43.095.836 114.732.703 150.678.568 194.187.281 221.609.929 238.655.337 272.746.155 289.791.564 290.840.112 290.840.112
Total Beban Pokok Penjualan 56.410.546 124.443.218 148.293.879 180.497.410 188.545.271 194.513.321 206.548.352 210.684.045 205.382.069 205.275.687
Laba (Rugi) Bruto (13.314.710) (9.710.515) 2.384.690 13.689.871 33.064.658 44.142.016 66.197.803 79.107.519 85.458.043 85.564.424
Total Biaya Penjualan 4.446.703 11.838.319 15.547.275 20.036.579 22.866.096 24.624.870 28.142.420 29.901.195 30.009.386 30.009.386
Total Biaya Umum dan Administrasi 677.974 1.388.066 1.428.652 1.468.439 1.512.263 1.512.263 1.512.263 1.512.263 1.512.263 1.512.263
Laba Operasi - 18.439.387 - 22.936.900 - 14.591.238 - 7.815.147 8.686.299 18.004.883 36.543.120 47.694.061 53.936.394 54.042.775
Total Penghasilan (Beban) Lain-lain - - 264.360 - 318.715 - 93.885 - - - - - -
Laba sebelum Pajak - 18.439.387 - 23.201.260 - 14.909.953 - 7.909.032 8.686.299 18.004.883 36.543.120 47.694.061 53.936.394 54.042.775
Beban Pajak Penghasilan - - - - - - - 8.407.726 11.866.007 11.889.411
Laba Tahun Berjalan - 18.439.387 - 23.201.260 - 14.909.953 - 7.909.032 8.686.299 18.004.883 36.543.120 39.286.335 42.070.387 42.153.365
Total Pendapatan Komprehensif Lainnya - - - - - - - - - -
Laba Komprehensif Tahun Berjalan - 18.439.387 - 23.201.260 - 14.909.953 - 7.909.032 8.686.299 18.004.883 36.543.120 39.286.335 42.070.387 42.153.365
Page 64
Lampiran 3
Proyeksi Arus Kas
PT National Sago Prima
(dalam Rp 000)
2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034
Arus Kas dari Kegiatan Operasi
Laba Tahun Berjalan (18.439.387) (23.201.260) (14.909.953) (7.909.032) 8.686.299 18.004.883 36.543.120 39.286.335 42.070.387 42.153.365
Depresiasi dan amortisasi 12.378.044 24.160.167 24.005.593 23.733.749 23.607.103 23.509.820 23.414.183 21.460.111 19.369.157 19.262.173
Penurunan (Kenaikan) dalam Piutang usaha - pihak ketiga (460.160) (2.932.848) (3.605.010) (4.310.278) (2.803.427) (1.709.484) (3.418.968) (1.630.076) (184.567) -
Penurunan (Kenaikan) dalam Piutang lain-lain (199.935) (124.142) (152.594) (182.446) (118.664) (72.359) (144.719) (68.998) (7.812) -
Penurunan (Kenaikan) dalam Persediaan, neto 5.533.720 (610.060) (1.119.610) (1.492.429) (403.491) (282.889) (565.777) (257.661) 123.396 (28)
Penurunan (Kenaikan) dalam Aset biologis (2.257.538) (1.897.092) (2.331.875) (2.788.072) (1.813.377) (1.105.767) (2.211.535) (1.054.403) (119.386) -
Penurunan (Kenaikan) dalam Aset lancar lainnya (318.590) (622.515) (765.186) (914.883) (595.045) (362.849) (725.697) (345.994) (39.175) -
Penurunan (Kenaikan) dalam Aset tidak lancar lainnya (4.272.802) (4.385.430) (5.390.500) (6.445.073) (4.191.909) (2.556.157) (5.112.314) (2.437.421) (275.979) -
Penurunan (Kenaikan) dalam Aset tak berwujud - - - - - - - - - -
Kenaikan (Penurunan) dalam Liabilitas Jangka Pendek - - - - - - - - - -
Kenaikan (Penurunan) dalam Utang usaha - pihak ketiga 4.019.331 1.205.215 2.211.864 2.948.393 797.124 558.865 1.117.731 509.027 (243.777) 55
Kenaikan (Penurunan) dalam Total Utang lain-lain - pihak ketiga 2.848.365 733.837 1.346.771 1.795.232 485.357 340.285 680.569 309.939 (148.432) 34
Kenaikan (Penurunan) dalam Utang pajak 183.797 89.088 109.506 130.929 85.157 51.927 103.855 49.515 5.606 -
Kenaikan (Penurunan) dalam Beban akrual 971.639 268.380 492.543 656.555 177.505 124.449 248.899 113.351 (54.285) 12
Kenaikan (Penurunan) dalam Liabilitas imbalan kerja - - - - - - - - - -
Total Arus Kas dari Kegiatan Operasi (13.516) (7.316.661) (108.452) 5.222.645 23.912.631 36.500.724 49.929.346 55.933.725 60.495.133 61.415.611
Arus Kas dari Kegiatan Investasi
Penghapusan (Penambahan) Aset Tetap (1.156.071) (2.349.472) (2.415.182) (2.415.182) (2.415.182) (2.415.182) (13.124.182) (2.415.182) (2.519.934) (2.598.770)
Total Arus Kas dari Kegiatan Investasi (1.156.071) (2.349.472) (2.415.182) (2.415.182) (2.415.182) (2.415.182) (13.124.182) (2.415.182) (2.519.934) (2.598.770)
Arus Kas dari Kegiatan Pendanaan
Penarikan (Pembayaran) Pinjaman - 5.000.000 (2.500.000) (2.500.000) - - -
Total Arus Kas dari Kegiatan Pendanaan - 5.000.000 (2.500.000) (2.500.000) - - - - - -
Perubahan Arus Kas (1.169.587) (4.666.133) (5.023.634) 307.463 21.497.449 34.085.542 36.805.164 53.518.543 57.975.199 58.816.841
Kas dan Setara Kas - Awal 3.456.221 2.286.634 (2.379.499) (7.403.133) (7.095.670) 14.401.778 48.487.320 85.292.484 138.811.027 196.786.226
Kas dan Setara Kas - Akhir 2.286.634 (2.379.499) (7.403.133) (7.095.670) 14.401.778 48.487.320 85.292.484 138.811.027 196.786.226 255.603.067
Page 65
Lampiran 4
Proyeksi Arus Kas Bebas
PT National Sago Prima
(dalam Rp 000)
2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 Terminal Value
Laba Tahun Berjalan (18.439.387) (23.201.260) (14.909.953) (7.909.032) 8.686.299 18.004.883 36.543.120 39.286.335 42.070.387 42.153.365 42.153.365
Depresiasi dan amortisasi 12.378.044 24.160.167 24.005.593 23.733.749 23.607.103 23.509.820 23.414.183 21.460.111 19.369.157 19.262.173 19.262.173
Investasi (1.156.071) (2.349.472) (2.415.182) (2.415.182) (2.415.182) (2.415.182) (13.124.182) (2.415.182) (2.519.934) (2.598.770) (2.598.770)
Perubahan Utang - 5.000.000 (2.500.000) (2.500.000) - - - - - - -
Perubahan Modal Kerja Bersih 10.320.630 (3.890.138) (3.813.591) (4.156.999) (4.188.862) (2.457.821) (4.915.642) (2.375.300) (668.432) 74 74
Arus Kas Bebas Ekuitas 3.103.215 (280.703) 366.867 6.752.536 25.689.358 36.641.699 41.917.478 55.955.964 58.251.178 58.816.841 58.816.841
Tingkat Diskonto 10,44% 10,44% 10,44% 10,44% 10,44% 10,44% 10,44% 10,19% 10,19% 10,19%
Faktor Diskonto 0,95 0,86 0,78 0,71 0,64 0,58 0,52 0,48 0,43 0,39
Nilai Kini Arus Kas Bebas Ekuitas 2.952.908 (241.858) 286.219 4.770.163 16.432.197 21.222.379 21.983.138 26.632.826 25.162.392 23.058.191
Total Nilai Kini Arus Kas Bebas Ekuitas 142.258.554
Nilai Terminal 226.386.900
Indikasi Nilai Pasar dari Operasi 368.645.455
Aset Non-operasi 3.456.221
Indikasi Nilai Pasar Ekuitas 372.101.675
Indikasi Nilai Pasar Ekuitas (000%) 372.101.675
Diskon Likuiditas Pasar (030%) (111.630.503)
Indikasi Nilai Pasar Ekuitas 260.471.173
Indikasi Nilai Pasar Ekuitas (dibulatkan) 260.471.000
Page 66
Main Office: Menara Kuningan 8th Floor Jalan HR. Rasuna Said Blok X-7 Kav. 5, Jakarta 12940 Phone: +62-21 3001 6002 Fax: +62-21 3001 6003 Email: kjpp.rhp@rhp-valuation.com Our Offices: Medan (P) | Yogyakarta (P) | Surabaya (P) | Bali (P) | Makassar (P) | Semarang (P) | Jakarta (P) | Batam (P) | Mataram (P) | Bandung (P) www.rhr.co.id
Names mentioned 57 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT National Sago Prima
p.1 ×9
unresolved
org
KJPP Rengganis
p.2 ×7
unresolved
org
Hamid & Rekan
p.2 ×7
unresolved
org
KJPP RHR
p.2 ×6
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan
p.2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.4 ×5
unresolved
org
Pusat Statistik
p.4
unresolved
org
Menteri Kehutanan Republik Indonesia No. SK.
p.5 ×3
unresolved
org
PT Sampoerna Bio Fules
p.6
unresolved
org
Rekan Hamid Yusuf
p.6 ×2
unresolved
person
Hamid Yusuf, MAPPI (Cert.), FRICS.
· Wakil Pemimpin Rekan - Penilai Properti dan Bisnis
p.6 ×3
unresolved
org
BAPEPAM
p.6 ×3
unresolved
—
STTD.PPB-06/PJ-1/PM.02/2023
p.10
unresolved
person
Vivien Heriyanthi
p.10
unresolved
—
MAPPI No. 00-S-01256
p.10
unresolved
person
Meidiani Dwi Sabarti
p.10
unresolved
—
MAPPI No. 95-S-00626
p.10
unresolved
—
MAPPI No. 12-S-03860
p.10
unresolved
—
MAPPI No. 22-T-11232
p.10
unresolved
person
Asep Yanuar Arifin
p.10
unresolved
—
MAPPI No. 09-S-02454
p.10
unresolved
—
MAPPI No. 14-T-04743
p.11 ×2
unresolved
—
MAPPI No. 17-T-07399
p.11
unresolved
—
MAPPI No. 19-T-09883
p.11
unresolved
org
Purwantono
p.16 ×5
unresolved
person
Setyo
p.17
unresolved
person
M. Chairun Nur Huda
p.17
unresolved
person
Hendri Yasman
p.17
unresolved
person
Hendra Edisa
p.17
unresolved
person
Pradityo H. Sulaksono
p.17
unresolved
person
H. Sulaksono
p.17
unresolved
person
Miftahroyan Maftuhin
p.17
unresolved
person
Imelda S Siahaan
p.17
unresolved
person
Josephine Chandra
p.17
unresolved
person
Akta Notaris Nanda Fauz Iwan
p.19
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.19
unresolved
person
Selly Suwignyo
p.19
unresolved
org
PT National Timber
p.21
unresolved
org
PT Lestari Unggul Makmur
p.24
unresolved
org
PT Uni Sraya
p.24
unresolved
org
PT Nasional Sago Prima
p.44
unresolved
org
PT ANJ Agri Papua
p.44
unresolved
org
PT NSP
p.50
unresolved
org
Menteri Ketenagakerjaan
p.53
unresolved
org
Levered Beta
· Nama Perusahaan
p.55
unresolved
org
PT Budi Starch
p.55
unresolved
org
Sweetener Tbk
p.55
unresolved
org
China Starch Holdings Limited
p.55
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
4781 ms
12 Sep 2026 22:33
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}