Back to announcement
20251120_SGRO_Informasi Transaksi Afiliasi_31986803_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review SGROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 79
Page 1
LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN
PT SAMPOERNA AGRO Tbk
TRANSAKSI
NOVEMBER 2025
Page 2
No. : 00167/2.0162-00/BS/01/0153/1/XI/2025 19 November 2025
Kepada Yth.
PT SAMPOERNA AGRO Tbk
Jl. Basuki Rahmat No. 788, Palembang
Sumatera Selatan 30128
U.p. : Direksi
Hal : Pendapat Kewajaran atas Transaksi
Dengan hormat,
PT Sampoerna Bio Fuels (selanjutnya disebut “SBF”), PT Sungai Menang (selanjutnya
disebut “SM”), Sampoerna Agri Resources Pte. Ltd. (selanjutnya disebut “SAR”), dan
PT Sampoerna Strategic (selanjutnya disebut “SS”) telah melakukan transaksi dengan rincian
sebagai berikut:
• Berdasarkan Akta Jual Beli Saham No. 7 tanggal 19 November 2025 (selanjutnya disebut
“Akta No. 7”), yang dibuat di hadapan Selly Suwignyo, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta,
SBF telah menyetujui untuk menjual, memindahkan, dan menyerahkan saham
PT National Sago Prima (selanjutnya disebut “NSP”) sejumlah 2.859.900 lembar saham
yang mewakili 99,66% dari modal saham yang ditempatkan dan disetor NSP kepada SAR
dengan nilai transaksi sebesar Rp 314,93 miliar (selanjutnya disebut “Transaksi
Pengalihan”).
• Berdasarkan Akta Jual Beli Saham No. 8 tanggal 19 November 2025 (selanjutnya disebut
“Akta No. 8”), yang dibuat di hadapan Selly Suwignyo, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, SM
telah menyetujui untuk menjual, memindahkan, dan menyerahkan saham NSP kepada
SS sejumlah 9.800 lembar saham yang mewakili 0,34% dari keseluruhan saham yang
ditempatkan dan disetor dalam NSP dengan nilai transaksi sebesar
Rp 1,08 miliar (selanjutnya disebut “Transaksi Pemindahan”).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Transaksi Pengalihan
dan Transaksi Pemindahan merupakan satu kesatuan transaksi yang tidak dapat dipisahkan
satu dengan yang lainnya dan selanjutnya secara bersama-sama disebut “Transaksi”.
Page 3
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen PT Sampoerna Agro Tbk
(selanjutnya disebut “Perseroan”), pada tanggal 30 Juni 2025, Perseroan merupakan
pemegang saham SBF dan SM, dengan struktur kepemilikan sebagai berikut:
Perseroan
99,9999% 99,9993%
SM SBF
0,35% 99,65%
NSP
Sehubungan dengan Transaksi tersebut, manajemen Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa
Penilai Publik (selanjutnya disebut “KJPP”) Kusnanto & rekan (selanjutnya disebut “KR” atau
“kami”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen atas kewajaran Transaksi
sesuai dengan surat penugasan No. KR/250707-003 tanggal 7 Juli 2025 yang telah disetujui
oleh manajemen Perseroan. Selanjutnya, kami sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan
Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa
profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “OJK”)
dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. STTD.PB-01/PJ-
1/PM.223/2023 (penilai bisnis), menyampaikan pendapat kewajaran (fairness opinion)
(selanjutnya disebut “Pendapat Kewajaran”) atas Transaksi.
ALASAN DAN LATAR BELAKANG TRANSAKSI
Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (publicly-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha grup Perseroan adalah bergerak dalam bidang aktivitas perusahaan holding,
perkebunan kelapa sawit, pabrik minyak kelapa sawit, produksi benih kelapa sawit,
pemanfaatan hasil hutan kayu (karet) dan bukan kayu (sagu), dan lainnya, yang berlokasi di
Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Riau. Di samping mengelola
perkebunannya sendiri, Perseroan dan entitas anak tertentu juga mengembangkan
perkebunan plasma dan membina kerja sama dengan petani plasma. Perseroan berdomisili
di Jalan Basuki Rahmat Nomor 788, Palembang, Sumatera Selatan 30128, dengan nomor
telepon: (0711) 813 388, nomor faksimile: (0711) 811 585, dan website:
www.sampoernaagro.com.
2
Page 4
NSP merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha NSP adalah bergerak dalam bidang usaha pemanfaatan hasil hutan bukan
kayu (sagu), bidang usaha industri berbagai macam pati palma serta bidang usaha
perdagangan besar hasil kehutanan dan perburuan yang berlokasi di Selat Panjang, Riau.
Potensi pengembangan komoditas sagu di Indonesia dengan potensi permintaan pasar atas
sagu sebagai kebutuhan pokok, masih menghadapi tantangan besar, antara lain keterbatasan
teknologi pengolahan dan tingginya biaya logistik alur rantai pasok bahan baku sagu.
Pengembangan industri sagu memerlukan dukungan penguatan infrastruktur untuk menekan
biaya logistik sehingga produk sagu lebih kompetitif. Dengan kendala industri sagu tersebut,
NSP dinilai belum dapat menunjukkan kinerja keuangan yang positif yang pada akhirnya
dapat berdampak pada kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang akan
datang. Hal inilah menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi SBF dan SM melakukan
Transaksi.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, sehubungan dengan
Transaksi, pada tanggal 18 November 2025, SBF dan SM telah menandatangani Perjanjian
Jual Beli Saham Bersyarat (selanjutnya disebut “PJBSB”).
Dengan kegiatan usaha utama grup Perseroan yang bergerak dalam bidang usaha
perkebunan kelapa sawit, Perseroan memandang perlu untuk melakukan restrukturisasi
bisnis yang strategis untuk meningkatkan efisiensi dan fokus pada bisnis kelapa sawit yang
dinilai dapat mendukung peningkatan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa
yang akan datang dan memberikan kesempatan kepada Perseroan untuk mengalokasikan
sumber daya dengan lebih optimal untuk mendukung bisnis yang lebih strategis.
Setelah Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat meningkatkan
meningkatkan likuiditas Perseroan dan kinerja keuangan konsolidasi Perseroan antara lain
dengan menggunakan dana yang diperoleh dari hasil Transaksi untuk melakukan investasi
yang dapat memberikan tingkat balikan yang lebih tinggi dibandingkan NSP yang pada
akhirnya dapat memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
3
Page 5
Alasan dilakukannya Transaksi adalah sebagai berikut:
• Potensi pengembangan komoditas sagu di Indonesia dengan potensi permintaan pasar
atas sagu sebagai kebutuhan pokok, masih menghadapi tantangan besar, antara lain
keterbatasan teknologi pengolahan dan tingginya biaya logistik alur rantai pasok bahan
baku sagu. Pengembangan industri sagu memerlukan dukungan penguatan infrastruktur
untuk menekan biaya logistik sehingga produk sagu lebih kompetitif. Dengan kendala
industri sagu tersebut, NSP dinilai belum dapat menunjukkan kinerja keuangan yang
positif yang pada akhirnya dapat berdampak pada kinerja keuangan konsolidasian
Perseroan pada masa yang akan datang. Hal inilah menjadi salah satu faktor yang
melatarbelakangi SBF dan SM melakukan Transaksi.
• Dengan kegiatan usaha utama grup Perseroan yang bergerak dalam bidang usaha
aktivitas Perusahaan holding, perkebunan kelapa sawit, Perseroan memandang perlu
untuk melakukan restrukturisasi bisnis yang strategis untuk meningkatkan efisiensi dan
fokus pada bisnis kelapa sawit yang dinilai dapat mendukung peningkatan kinerja
keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang akan datang dan memberikan
kesempatan kepada Perseroan untuk mengalokasikan sumber daya dengan lebih optimal
untuk mendukung bisnis yang lebih strategis.
• Setelah Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat meningkatkan
meningkatkan likuiditas Perseroan dan kinerja keuangan konsolidasi Perseroan antara
lain dengan menggunakan dana yang diperoleh dari hasil Transaksi untuk melakukan
investasi yang dapat memberikan tingkat balikan yang lebih tinggi dibandingkan NSP yang
pada akhirnya dapat memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, mengingat Perseroan,
SBF, SM, SAR, dan SS dikendalikan secara langsung maupun tidak langsung oleh pengendali
akhir (Ultimate Beneficial Owner (UBO)) yang sama, yaitu Bapak Putera Sampoerna, maka
Transaksi merupakan transaksi afiliasi, sehingga Perseroan harus memenuhi Peraturan OJK
No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang “Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan” (selanjutnya disebut “POJK 42/2020”).
Selanjutnya, berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 yang telah direviu oleh Kantor Akuntan Publik
(selanjutnya disebut “KAP”) Mirawati Sensi Idris (selanjutnya disebut “MSI”), jumlah ekuitas,
jumlah aset, penjualan, dan laba periode berjalan Perseroan masing-masing adalah sebesar
Rp 6,11 triliun, Rp 10,31 triliun, Rp 3,29 triliun, dan Rp 0,51 triliun.
Selanjutnya, berdasarkan laporan keuangan NSP untuk periode enam bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2025 yang telah diaudit oleh KAP Purwanto, Susanti dan Surja
(selanjutnya disebut “PSSU”), jumlah aset, penjualan, dan rugi periode berjalan NSP masing-
masing adalah sebesar Rp 520,03 miliar, Rp 33,54 miliar, dan Rp 17,64 miliar. Selanjutnya,
berdasarkan PJBSB, nilai transaksi atas Transaksi Pengalihan dan Transaksi Pemindahan
masing-masing adalah sebesar Rp 314,93 miliar dan Rp 1,08 miliar atau dengan keseluruhan
nilai transaksi atas Transaksi tersebut adalah sebesar Rp 316,01 miliar.
4
Page 6
Dengan demikian, jumlah nilai transaksi dari Transaksi tersebut mencerminkan kurang dari
20,00% ekuitas Perseroan per tanggal 30 Juni 2025, sehingga berdasarkan keterangan yang
diperoleh dari manajemen Perseroan, Transaksi bukan merupakan transaksi material
sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020
tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”.
Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi afiliasi dan transaksi material, POJK
42/2020 mensyaratkan adanya laporan pendapat kewajaran atas transaksi tersebut, yang
disiapkan oleh penilai independen.
Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Transaksi tersebut, maka Perseroan menunjuk
penilai independen, KR untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas Transaksi.
Selanjutnya, Pendapat Kewajaran ini hanya dapat digunakan sehubungan dengan Transaksi
dan tidak dapat digunakan untuk kepentingan lainnya. Pendapat Kewajaran ini juga tidak
dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi untuk menyetujui atau tidak menyetujui
Transaksi atau mengambil tindakan tertentu atas Transaksi.
OBJEK TRANSAKSI PENDAPAT KEWAJARAN
Objek transaksi dalam Pendapat Kewajaran atas Transaksi adalah sebagai berikut:
• Transaksi di mana SBF telah menyetujui untuk menjual, memindahkan, dan menyerahkan
saham NSP sejumlah 2.859.900 lembar saham yang mewakili 99,66% dari modal saham
yang ditempatkan dan disetor NSP kepada SAR dengan nilai transaksi sebesar
Rp 314,93 miliar sehubungan dengan Transaksi Pengalihan.
• Transaksi di mana SM telah menyetujui untuk menjual, memindahkan, dan menyerahkan
saham NSP kepada SS sejumlah 9.800 lembar saham yang mewakili 0,34% dari
keseluruhan saham yang ditempatkan dan disetor dalam NSP dengan nilai transaksi
sebesar Rp 1,08 miliar sehubungan dengan Transaksi Pemindahan.
MAKSUD DAN TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN
Maksud dan tujuan penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Transaksi adalah untuk
memberikan gambaran kepada Direksi Perseroan mengenai kewajaran Transaksi dari aspek
keuangan dan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu POJK 42/2020.
Pendapat Kewajaran ini disusun dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan
OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK 35/2020”) serta Standar
Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (selanjutnya disebut
“SPI”).
5
Page 7
TANGGAL PENDAPAT KEWAJARAN
Pendapat Kewajaran atas Transaksi dalam Laporan Pendapat Kewajaran diperhitungkan
pada tanggal 30 Juni 2025. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan
tujuan analisis Pendapat Kewajaran atas Transaksi.
JENIS LAPORAN
Jenis Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi ini merupakan laporan terinci.
DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN
Dalam menyusun Pendapat Kewajaran ini, kami telah menelaah, mempertimbangkan,
mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan informasi, antara lain sebagai berikut:
1. Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Transaksi yang disusun oleh manajemen
Perseroan;
2. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2025 yang telah direviu oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00060/2.1090/AK/01/0155/1/X/2025 tanggal 23 Oktober 2025;
3. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja
(selanjutnya disebut “PSS”) sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00254/2.1032/AU.1/01/1814-1/1/III/2025 tanggal 20 Maret 2025 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian;
4. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00307/2.1032/AU.1/01/1562-3/1/III/2024 tanggal 26 Maret 2024 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian;
5. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00506/2.1032/AU.1/01/1562-2/1/III/2023 tanggal 30 Maret 2023 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian;
6. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00327/2.1032/AU.1/01/1562-1/1/III/2022 tanggal 28 Maret 2022 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian;
6
Page 8
7. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00494/2.1032/AU.1/01/0701-3/1/IV/2021 tanggal 15 April 2021 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian;
8. Laporan keuangan NSP untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2025 yang telah diaudit oleh KAP PSSU sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00235/2.1505/AU.1/01/1814-2/1/X/2025 tanggal 3 Oktober 2025 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian;
9. Laporan keuangan NSP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang
telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00815/2.1032/AU.1/01/1814-1/1/IV/2025 tanggal 24 April 2025 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian;
10. Laporan keuangan NSP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang
telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00713/2.1032/AU.1/01/1562-3/1/IV/2024 tanggal 23 April 2024 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian;
11. Laporan keuangan NSP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang
telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 01000/2.1032/AU.1/01/1562-2/1/IV/2023 tanggal 19 April 2023 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian;
12. Laporan keuangan NSP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang
telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00723/2.1032/AU.1/01/1562-1/1/IV/2022 tanggal 22 April 2022 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian;
13. Laporan keuangan NSP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang
telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00765/2.1032/AU.1/01/0701-3/1/IV/2021 tanggal 27 April 2021 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian;
14. Laporan keuangan konsolidasian proforma Perseroan untuk periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 sehubungan dengan Transaksi yang telah direviu oleh
KAP MSI sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00061/2.1090/AK/01/0155/1/XI/2025 tanggal 19 November 2025;
15. Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Transaksi
untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2030 yang disusun oleh
manajemen Perseroan;
16. Laporan penilaian 100,00% saham NSP per tanggal 30 Juni 2025 yang disusun oleh KJPP
Rengganis, Hamid & Rekan (selanjutnya disebut “RHR”) sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00376/2.0012-00/BS/01/0005/1/XI/2025 tanggal 18 November 2025;
7
Page 9
17. PJBSB;
18. Akta No. 7;
19. Akta No. 8;
20. Anggaran dasar Perseroan yang terakhir sebagaimana termuat dalam Akta Notaris
Liestiani Wang, S.H., M.Kn. No. 2 tanggal 18 Juni 2025 mengenai perubahan anggaran
dasar Perseroan;
21. Anggaran dasar NSP yang terakhir berdasarkan Akta Notaris Selly Suwignyo, S.H., M.Kn.,
No. 10 tanggal 06 Oktober 2025, mengenai peningkatan modal ditempatkan dan modal
disetor penuh NSP;
22. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan mengenai alasan, latar belakang,
dan hal-hal lain yang terkait dengan Transaksi;
23. Informasi mengenai rencana-rencana bisnis yang akan dilakukan oleh Perseroan di masa
mendatang;
24. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Transaksi;
25. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg;
26. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain website
Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg;
27. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg;
28. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan serta pihak-pihak lain yang relevan untuk
penugasan; dan
29. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik dan hasil
analisis lain yang kami anggap relevan.
8
Page 10
KONDISI PEMBATAS DAN ASUMSI-ASUMSI POKOK
Analisis Pendapat Kewajaran atas Transaksi dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas, data dan informasi mana telah kami telaah. Dalam
melaksanakan analisis, kami bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan dari
semua informasi keuangan, informasi atas status hukum Perseroan dan informasi-informasi
lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum dan kami
tidak bertanggung jawab atas kebenaran informasi-informasi tersebut. Segala perubahan atas
data dan informasi tersebut dapat memengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material.
Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak
mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada kami
menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. Oleh karenanya, kami tidak bertanggung jawab atas
perubahan kesimpulan atas Pendapat Kewajaran kami dikarenakan adanya perubahan data
dan informasi tersebut.
Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Transaksi disusun
oleh manajemen Perseroan. Kami telah melakukan penelaahan atas proyeksi laporan
keuangan tersebut dan proyeksi laporan keuangan tersebut telah menggambarkan kondisi
operasi dan kinerja Perseroan. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan
yang perlu kami lakukan terhadap target kinerja Perseroan.
Kami tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perseroan. Selain itu, kami juga
tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Transaksi. Jasa-jasa yang kami
berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Transaksi hanya merupakan pemberian
Pendapat Kewajaran atas Transaksi dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan.
Kami tidak melakukan penelitian atas keabsahan Transaksi dari aspek hukum dan implikasi
aspek perpajakan. Pendapat Kewajaran atas Transaksi hanya ditinjau dari segi ekonomis dan
keuangan. Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi bersifat non-disclaimer opinion dan
merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia, yang dapat memengaruhi operasional Perseroan. Selanjutnya, kami juga telah
memperoleh informasi atas status hukum Perseroan dan NSP berdasarkan anggaran dasar
Perseroan dan NSP.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan Transaksi tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan
merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-
prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan
untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau
penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak
mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan
menganalisis suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya di luar Transaksi yang ada dan
mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap
Transaksi.
Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Transaksi pada
tanggal Pendapat Kewajaran ini diterbitkan.
9
Page 11
Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan serta semua pihak yang terlibat dalam
Transaksi. Transaksi akan dilaksanakan seperti yang telah dijelaskan sesuai dengan jangka
waktu yang telah ditetapkan serta keakuratan informasi mengenai Transaksi yang
diungkapkan oleh manajemen Perseroan.
Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara
utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang
menyesatkan atas proses yang mendasari Pendapat Kewajaran. Penyusunan Pendapat
Kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui
analisis yang tidak lengkap.
Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran sampai
dengan tanggal terjadinya Transaksi ini tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh
secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan Pendapat
Kewajaran ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi,
memutakhirkan pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi, serta
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis dalam
rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan dengan benar dan kami bertanggung
jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran.
Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki
dampak material terhadap Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas
pada, perubahan kondisi baik secara internal pada Perseroan maupun secara eksternal, yaitu
kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan, serta
peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal
Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat
Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas, maka Pendapat
Kewajaran atas Transaksi mungkin berbeda.
TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
Dalam menyusun Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi, KR diberikan kesempatan
untuk melakukan inspeksi guna mendukung proses penyusunan Laporan Pendapat
Kewajaran.
10
Page 12
INDEPENDENSI PENILAI
Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi, KR bertindak secara
independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan
ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan. KR juga tidak memilki kepentingan
ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Selanjutnya, Laporan Pendapat
Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak manapun.
Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh kewajaran kesimpulan
yang dihasilkan dari proses analisis Pendapat Kewajaran ini dan KR hanya menerima imbalan
sesuai dengan surat penugasan No. KR/250707-003 tanggal 7 Juli 2025 yang telah disetujui
oleh manajemen Perseroan.
KEJADIAN PENTING SETELAH T ANGGAL PENDAPAT KEWAJARAN (SUBSEQUENT EVENTS)
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal Pendapat
Kewajaran, yaitu tanggal 30 Juni 2025, sampai dengan tanggal diterbitkannya Laporan
Pendapat Kewajaran, tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal Pendapat Kewajaran
(subsequent events), yang secara signifikan dapat memengaruhi Pendapat Kewajaran,
kecuali kejadi penting berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham yang
dibuat di hadapan Notaris Selly Suwignyo, S.H., M.Kn., No. 10 tanggal 6 Oktober 2025, NSP
telah melakukan peningkatan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor penuh NSP
sebanyak 30.200 lembar saham dengan nilai nominal sebesar Rp 500.000 yang diambil
seluruhnya oleh SBF, sehingga susunan pemegang saham NSP berikut dengan
kepemilikannya adalah sebagai berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
PT Sampoerna Bio Fuels 2.859.900 99,66% 1.429.950
PT Sungai Menang 9.800 0,34% 4.900
Jumlah 2.869.700 100,00% 1.434.850
Peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh NSP tersebut telah memperoleh
persetujuan dari Menkum dalam Surat Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
Terbatas No. AHU-0068175.AH.01.02.TAHUN 2025 tanggal 8 Oktober 2025 serta telah
diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum oleh Menkum dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0241537
tanggal 8 Oktober 2025.
11
Page 13
PENDEKATAN DAN PROSEDUR PENDAPAT KEWAJARAN ATAS TRANSAKSI
Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Transaksi ini, kami telah melakukan analisis melalui
pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas Transaksi dari hal-hal sebagai berikut:
I. Analisis atas Transaksi;
II. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Transaksi; dan
III. Analisis atas Kewajaran Transaksi.
12
Page 14
I. ANALISIS TRANSAKSI
Berdasarkan pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas Transaksi
sebagaimana diuraikan di atas, analisis Transaksi adalah sebagai berikut:
I.A. Identifikasi dan Analisis Hubungan antara Pihak-pihak yang Bertransaksi
I.A.1. PT Sampoerna Agro Tbk
Dalam Transaksi, Perseroan merupakan entitas induk SM dan SBF dengan
kepemilikan masing-masing sebesar 99,99% pada tanggal 30 Juni 2025, di
mana SBF dan SM merupakan pihak yang telah melakukan transaksi dengan
rincian sebagai berikut:
• Transaksi di mana SBF telah menyetujui untuk menjual, memindahkan, dan
menyerahkan saham NSP sejumlah 2.859.900 lembar saham yang mewakili
99,66% dari modal saham yang ditempatkan dan disetor NSP kepada SAR
dengan nilai transaksi sebesar Rp 314,93 miliar sehubungan dengan
Transaksi Pengalihan.
• Transaksi di mana SM telah menyetujui untuk menjual, memindahkan, dan
menyerahkan saham NSP kepada SS sejumlah 9.800 lembar saham yang
mewakili 0,34% dari keseluruhan saham yang ditempatkan dan disetor
dalam NSP dengan nilai transaksi sebesar Rp 1,08 miliar sehubungan
dengan Transaksi Pemindahan.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, mengingat
Perseroan, SBF, SM, SAR, dan SS di bawah pengendalian yang sama. Latar
belakang, manajemen, kepemilikan saham, dan kegiatan usaha grup Perseroan
adalah sebagai berikut:
I.A.1.a. Latar Belakang
Perseroan adalah perseroan terbatas yang didirikan di Republik Indonesia
berdasarkan Akta Notaris Tina Chandra Gerung, S.H., No. 8 tanggal 7 Juni 1993
dengan nama PT Selapan Jaya. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri
Kehakiman dalam Surat Keputusan No. C2-1840.HT.01.01.TH.94 tanggal
4 Februari 1994, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 60, Tambahan No. 4842 tanggal 29 Juli 1994.
13
Page 15
Anggaran dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan, yang
antara lain sebagaimana dimuat dalam Akta Notaris Sutjipto, S.H., M.Kn.,
No. 265 tanggal 27 Juni 2008 mengenai perubahan anggaran dasar dalam
rangka menyesuaikan dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas. Perubahan ini telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
No. AHU-76222.AH.01.02. Tahun 2008 tanggal 21 Oktober 2008. Terakhir
diubah sebagaimana termuat dalam Akta Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn.
No. 2 tanggal 18 Juni 2025 mengenai perubahan anggaran dasar Perseroan.
Perubahan ini telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-0039464.AH.01.02.Tahun
2025 tanggal 18 Juni 2025.
Perseroan memiliki kantor pusat di Jalan Basuki Rahmat Nomor 788,
Palembang, Sumatera Selatan 30128. Perseroan mulai beroperasi komersial
sejak bulan November 1998.
I.A.1.b. Manajemen
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada tanggal 30 Juni 2025
adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Eka Dharmajanto Kasih
Komisaris Independen : R.B. Permana Agung Dradjattun
Komisaris Independen : Saud Usman Nasution
Direksi
Direktur Utama : Budi Setiawan Halim
Direktur : Hero Djajakusumah
Direktur : Dwi Asmono
Direktur : Lim King Hui
Direktur : Parluhutan Sitohang
Direktur : Heri Harjanto
Direktur : Eris Ariaman
I.A.1.c. Kepemilikan Saham
Susunan pemegang saham Perseroan berikut dengan kepemilikannya pada
tanggal 30 Juni 2025 adalah sebagai berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
Twinwood Family Holdings Ltd. 1.195.217.500 65,721% 239.044
Masyarakat 623.326.800 34,275% 124.665
Sub-jumlah 1.818.544.300 99,996% 363.709
Saham treasuri 77.700 0,004% 16
Jumlah 1.818.622.000 100,000% 363.724
14
Page 16
I.A.1.d. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha grup Perseroan adalah bergerak dalam bidang
usaha aktivitas perusahaan holding perkebunan kelapa sawit, pabrik minyak
kelapa sawit, produksi benih kelapa sawit, pemanfaatan hasil hutan kayu (karet)
dan bukan kayu (sagu), dan lainnya, yang berlokasi di Sumatera Selatan,
Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Riau. Di samping mengelola
perkebunannya sendiri, Perseroan dan entitas anak tertentu juga
mengembangkan perkebunan plasma dan membina kerja sama dengan petani
plasma.
I.A.1.e. Kegiatan Operasional dan Prospek Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha grup Perseroan adalah bergerak dalam bidang
usaha aktivitas perusahaan holding, perkebunan kelapa sawit, pabrik minyak
kelapa sawit, produksi benih kelapa sawit, pemanfaatan hasil hutan kayu (karet)
dan bukan kayu (sagu), dan lainnya, yang berlokasi di Sumatera Selatan,
Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Riau. Di samping mengelola
perkebunannya sendiri, Perseroan dan entitas anak tertentu juga
mengembangkan perkebunan plasma dan membina kerja sama dengan petani
plasma.
Portofolio produk Perseroan mencakup produk kelapa sawit, yakni tandan buah
segar (TBS), minyak sawit mentah (CPO), dan inti sawit (PK) serta kecambah
sawit dan produk non-kelapa sawit lainnya, yakni tepung sagu, karet, jasa
analisis, dan listrik. Selama tahun 2024, Perseroan memiliki dan
mengoperasikan 8 pabrik kelapa sawit, sebagai fasilitas pengolahan untuk TBS
kelapa sawit menjadi CPO dan PK sebagai produk akhirnya. Kapasitas produksi
gabungan dari seluruh pabrik kelapa sawit Perseroan adalah 510 ton TBS per
jam.
Pada tahun 2024, volume produksi untuk TBS, CPO, dan PK masing-masing
adalah sejumlah 1.726.376 ton, 341.287 ton, dan 83.827 ton, secara
keseluruhan mengalami penurunan dibandingkan dengan volume produksi pada
tahun sebelumnya. Perseroan berupaya menghambat penurunan produksi di
tahun 2024 dengan terus menerapkan upaya-upaya agronomi terbaik di seluruh
perkebunannya, mencakup intensifikasi dan mekanisasi yang berkelanjutan,
disertai pemanfaatan digitalisasi yang meningkat di bawah koordinasi sistem
“SIAP SGRO”. Selain menerapkan upaya agronomi terbaik, langkah ini juga
membantu menciptakan postur biaya yang lebih efisien.
Kecambah sawit Perseroan adalah salah satu bibit kelapa sawit paling unggul di
Indonesia. Selama bertahun-tahun, Perseroan telah menguasai pangsa pasar
yang terbesar kedua sebagai pemasok kecambah sawit dalam negeri. Melalui
penjualan kecambah sawit unggulannya, Perseroan terus mendukung program
peremajaan sawit rakyat yang digagas Pemerintah Indonesia. Meskipun
produksi kecambah sawit menurun, penjualan kecambah sawit Perseroan dapat
meningkat sebesar 4% mencapai 20,0 juta butir di tahun 2024 jika dibandingkan
dari volume penjualan tahun 2023.
15
Page 17
Sedangkan untuk segmen non-kelapa sawit, Perseroan memproduksi sagu dan
karet. Produk-produk ini seluruhnya dihasilkan dari perkebunan Perseroan di
Sumatera dan Kalimantan, dengan luas tertanam 12.781 ha untuk sagu dan
23.120 ha untuk karet. Volume produksi sagu mencapai 6.208 ton di 2024,
meningkat sebesar 131% dibandingkan tahun sebelumnya. Penjualan sagu juga
meningkat sebesar 123%, dari 2.464 ton di tahun 2023 menjadi 5.503 ton di
tahun 2024.
Produksi minyak sawit global, yang sebelumnya terdampak kondisi cuaca kering
akibat El Nino pada paruh kedua tahun 2023, berakibat terhadap menurunnya
jumlah produksi pada tahun 2024. Namun demikian, berdasarkan proyeksi Oil
World, produksi CPO global diproyeksikan pulih pada 2025 dan akan naik
menjadi 82 juta ton di 2025, dari sekitar 80 juta ton di 2024. Pemulihan ini
terutama didukung oleh kenaikan pasokan dari Indonesia, yang akan tumbuh
menjadi 47,8 juta ton. Sebaliknya, Malaysia diproyeksikan mengalami sedikit
penurunan menjadi 19,2 juta ton, sementara produksi di Thailand juga
diperkirakan melemah.
Konsumsi CPO global diproyeksikan tumbuh lebih lambat, sebesar 0,6% secara
tahunan pada 2025, mencapai 82 juta ton. Pertumbuhan ini akan didukung oleh
peningkatan permintaan dari Indonesia, dengan perkiraan pertumbuhan
konsumsi 4,8% menjadi 22,1 juta ton, karena implementasi mandat biodiesel
B40 (dari B35 di 2024) oleh Pemerintah, dan komitmen Presiden Indonesia untuk
menjadikan sawit sebagai komoditas strategis dalam inisiatif ketahanan pangan
dan energi nasional, seperti penerapan B50 sebagai salah satu program
kemandirian energi. Akibat faktor-faktor ini, rasio stock-to-use CPO global akan
terus menurun selama 2025.
Menghadapi berbagai kondisi menantang ini, Perseroan terus menyesuaikan
strategi bisnisnya untuk memantau volatilitas harga CPO. Perseroan
memperkirakan kenaikan produksi di 2025, setelah dampak buruk El Nino pada
paruh kedua 2023 yang menekan produksi tahun 2024 dapat teratasi. Dari sisi
harga, diperkirakan tetap solid selama kuartal pertama 2025, ditopang oleh
produksi musiman yang rendah dan permintaan tinggi selama bulan Ramadhan.
Namun, tren harga di paruh kedua tahun 2025 masih sarat ketidakpastian.
16
Page 18
Di tahun 2025, Perseroan akan memperkuat strategi adaptif tahun-tahun
sebelumnya, dengan fokus pada tiga aspek utama. Pertama, Perseroan akan
melanjutkan program penanaman kembali sebanyak 7.000 hingga 10.000 ha
area perkebunan selama tahun 2025 dan menargetkan kenaikan produksi TBS
dari kebun inti sebesar 5 – 8% secara tahunan. Dari upaya ini, produktivitas
jangka panjang akan meningkat, seperti yang telah dicapai oleh Perseroan di
beberapa area yang telah diremajakan dan memasuki usia tanaman
menghasilkan. Kedua, Perseroan akan menerapkan mekanisasi pada semua
area yang dapat dilakukan, sekitar 25% dari jumlah luasan tanaman
menghasilkan yang dikelola paling lambat di tahun 2027. Ketiga, dari aspek
digitalisasi, tahun 2025 akan ditandai dengan implementasi sistem SAP di tiga
entitas anak yang memiliki elemen inti siklus bisnis CPO (perkebunan, pabrik,
dan fasilitaspengolahan benih) secara lengkap. Dengan sinergi bersama aplikasi
“SIAP SGRO Plantation”, peningkatan ini akan menyederhanakan proses kerja,
mengurangi beban kerja manual, serta menyempurnakan kualitas pelaporan dan
analisis data.
Lebih lanjut, Perseroan mempertahankan keunggulan dalam industri agribisnis
dengan menjalankan strategi pemasaran yang dititikberatkan pada kualitas
produk, keandalan pemasaran, dan layanan konsumen yang prima. Perseroan
mengutamakan kepuasan konsumen dan memastikan kebutuhan mereka
terpenuhi melalui produk dan layanan yang disampaikan. Penyediaan produk
berkualitas disertai layanan profesional dan dukungan purnajual yang dapat
diandalkan. Perseroan mempekerjakan staf yang siap memberi bimbingan
dalam penggunaan kecambah sawit dan tepung sagu secara optimal, sehingga
konsumen mendapatkan hasil terbaik dari produk yang mereka pilih.
Melalui berbagai langkah pemasaran tersebut, Perseroan menegaskan
posisinya dalam industri agribisnis Indonesia, dengan menghadirkan inovasi,
kualitas, dan layanan terbaik demi mewujudkan masa depan industri yang
berkelanjutan.
I.A.2. PT Sampoerna Bio Fuels
Dalam Transaksi, SBF merupakan pihak yang telah menyetujui untuk menjual,
memindahkan, dan menyerahkan saham NSP sejumlah 2.859.900 lembar
saham yang mewakili 99,66% dari modal saham yang ditempatkan dan disetor
NSP kepada SAR dengan nilai transaksi sebesar Rp 314,93 miliar sehubungan
dengan Transaksi Pengalihan. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari
manajemen Perseroan, SBF dan SAR dikendalikan secara langsung maupun
tidak langsung oleh pengendali akhir (Ultimate Beneficial Owner (UBO)) yang
sama, yaitu Bapak Putera Sampoerna.
17
Page 19
Latar belakang, manajemen, kepemilikan saham dan kegiatan usaha SBF
adalah sebagai berikut:
I.A.2.a. Latar Belakang
SBF didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 12 tanggal 12 Januari 2009 oleh
Mala Mukti, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta. Akta pendirian ini telah mendapatkan
pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dalam Surat Keputusan No. AHU-05086.AH.01.01 Tahun 2009 tanggal
23 Februari 2009 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0006016.AH.01.09 Tahun 2009 tanggal 23 Februari 2009.
Anggaran dasar SBF telah beberapa kali mengalami perubahan. Perubahan
terakhir berdasarkan Akta No. 50 tanggal 24 Desember 2024, dibuat di hadapan
Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan. Perubahan
anggaran dasar tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan
No. AHU-0086085.AH.01.02.Tahun 2024 tertanggal 30 Desember 2024 dan
telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0230094 tanggal
30 Desember 2024 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0285868.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 30 Desember 2024.
SBF memiliki kantor pusat di Sampoerna Strategic Square, North Tower,
Lantai 28, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 45 – 46, Karet, Semanggi, Setiabudi,
Jakarta Selatan 12930.
I.A.2.b. Manajemen
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi SBF pada tanggal 30 Juni 2025 adalah
sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Eka Dharmajanto Kasih
Komisaris : Dwi Asmono
Direksi
Direktur Utama : Eris Ariaman
Direktur : Arief
18
Page 20
I.A.2.c. Kepemilikan Saham
Susunan pemegang saham SBF berikut dengan kepemilikannya pada tanggal
30 Juni 2025 adalah sebagai berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
PT Sampoerna Agro Tbk 136.545.640 99,9993% 1.495.175
PT Vata Surya Nirvana 1.000 0,0007% 11
Jumlah 136.546.640 100,0000% 1.495.186
I.A.2.d. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha SBF adalah bergerak dalam bidang konsultasi
manajemen, perdagangan besar makanan dan minuman lainnya, dan
perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil pertanian lainnya.
I.A.3. PT Sungai Menang
Dalam Transaksi, SM merupakan pihak yang telah menyetujui untuk menjual,
memindahkan, dan menyerahkan saham NSP kepada SS sejumlah 9.800
lembar saham yang mewakili 0,34% dari keseluruhan saham yang ditempatkan
dan disetor dalam NSP dengan nilai transaksi sebesar Rp 1,08 miliar
sehubungan dengan Transaksi Pemindahan. Berdasarkan keterangan yang
diperoleh dari manajemen Perseroan, SM dan SS dikendalikan secara langsung
maupun tidak langsung oleh pengendali akhir (Ultimate Beneficial Owner (UBO))
yang sama, yaitu Bapak Putera Sampoerna. Latar belakang, manajemen,
kepemilikan saham dan kegiatan usaha SM adalah sebagai berikut:
I.A.3.a. Latar Belakang
SM adalah perseroan terbatas yang didirikan di Indonesia berdasarkan Akta
Notaris Tina Chandra Gerung, S.H., No. 9 tanggal 7 Juni 1993. Akta pendirian
ini telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat
Keputusan No. C2-1834.HT.01.01.TH.94 tanggal 4 Februari 1994 serta
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 60 tanggal
29 Juli 1994, Tambahan No. 4847.
19
Page 21
Anggaran dasar SM telah beberapa kali mengalami perubahan. Perubahan
terakhir berdasarkan Akta No. 51 tanggal 24 Desember 2024, dibuat di hadapan
Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan. Perubahan
anggaran dasar tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan No. AHU-
0086084.AH.01.02 Tahun 2024 tanggal 30 Desember 2024 dan telah
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0230093 tanggal
30 Desember 2024 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0285867.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 30 Desember 2024.
SM memiliki kantor pusat di Jalan Basuki Rahmat Nomor 788, Palembang,
Sumatera Selatan 30128.
I.A.3.b. Manajemen
Susunan Komisaris dan Direksi SM pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebagai
berikut:
Komisaris : Eka Dharmajanto Kasih
Direksi
Direktur Utama : Eris Ariaman
Direktur : Arief
I.A.3.c. Kepemilikan Saham
Susunan pemegang saham SM berikut dengan kepemilikannya pada tanggal
30 Juni 2025 adalah sebagai berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
PT Sampoerna Agro Tbk 3.215.798 99,9999% 3.215.798
PT Vata Surya Nirvana 2 0,0001% 2
Jumlah 3.215.800 100,0000% 3.215.800
I.A.3.d. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha SM adalah bergerak dalam bidang konsultasi
manajemen.
20
Page 22
I.A.4. Sampoerna Agri Resources Pte. Ltd.
Dalam Transaksi, SAR merupakan pihak yang telah menyetujui untuk membeli
dan menerima pemindahan saham NSP sejumlah 2.859.900 lembar saham yang
mewakili 99,66% dari modal saham yang ditempatkan dan disetor NSP dari SBF
dengan nilai transaksi sebesar Rp 314,93 miliar sehubungan dengan Transaksi
Pengalihan. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen
Perseroan, SBF dan SAR dikendalikan secara langsung maupun tidak langsung
oleh pengendali akhir (Ultimate Beneficial Owner (UBO)) yang sama, yaitu
Bapak Putera Sampoerna.
Latar belakang, manajemen, kepemilikan saham dan kegiatan usaha SAR
adalah sebagai berikut:
I.A.4.a. Latar Belakang
SAR didirikan berdasarkan Companies Act (Cap 50) tanggal 6 Juli 2006 di
Singapura dan telah mendapatkan pengesahan dari Accounting and Corporate
Regulatory Authority (ACRA) tanggal 07 Juli 2006.
Anggaran dasar SAR telah mengalami perubahan tentang perubahan nama
perusahaan yang sebelumnya bernama Venture Max Resources Pte. Ltd.
menjadi Sampoerna Agri Resources Pte. Ltd. yang berlaku sejak tanggal
5 Oktober 2007 berdasarkan certificate confirming incorporation of company
under the new name yang dikeluarkan oleh Accounting and Corporate
Regulatory Authority (ACRA) tanggal 8 Oktober 2007.
I.A.4.b. Manajemen
Susunan Direksi SAR pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebagai berikut:
Direktur Utama : Michael Sampoerna
Direktur : Chiao Teo Huat
Direktur : Chye Chia Chow (Cai Jiazhao)
I.A.4.c. Kepemilikan Saham
Pemegang saham SAR pada tanggal 30 Juni 2025 adalah Xian Investment
Holdings Ltd dengan jumlah lembar saham sebanyak 19.000.002 lembar saham
dengan nilai nominal sebesar USD 1 per lembar saham.
I.A.4.d. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha SAR adalah bergerak dalam bidang other holding
companies.
21
Page 23
I.A.5. PT Sampoerna Strategic
Dalam Transaksi, SS merupakan pihak yang telah menyetujui untuk menerima
pemindahan dan penyerahan hak milik NSP dari SM sejumlah 9.800 lembar
saham yang mewakili 0,34% dari keseluruhan saham yang ditempatkan dan
disetor dalam NSP dengan nilai transaksi sebesar Rp 1,08 miliar sehubungan
dengan Transaksi Pemindahan. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari
manajemen Perseroan, SM dan SS dikendalikan secara langsung maupun tidak
langsung oleh pengendali akhir (Ultimate Beneficial Owner (UBO)) yang sama,
yaitu Bapak Putera Sampoerna.
Latar belakang, manajemen, kepemilikan saham dan kegiatan usaha SS adalah
sebagai berikut:
I.A.5.a. Latar Belakang
SS didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 96 tanggal 22 Januari 1996 oleh
Siti Pertiwi Henny Singgih S.H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian ini telah
mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia No. C2-5400.HT.01.01.TH’96 tanggal 6 Maret 1996.
Anggaran dasar SS telah beberapa kali mengalami perubahan. Perubahan
terakhir berdasarkan Akta No. 33 tanggal 19 April 2024, dibuat dihadapan
Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan. Perubahan
anggaran dasar tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan
No. AHU-0024387.AH.01.02.Tahun 2024 tertanggal 25 April 2024, telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0080092.AH.01.11.Tahun 2024
tertanggal 25 April 2024.
I.A.5.b. Manajemen
Susunan Komisaris dan Direktur SS pada tanggal 30 Juni 2025 masing-masing
adalah Eka Dharmajanto Kasih dan Bambang Sulistyo Pik.
I.A.5.c. Kepemilikan Saham
Susunan pemegang saham SS berikut dengan kepemilikannya pada tanggal
30 Juni 2025 adalah sebagai berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
Michael Joseph Sampoerna 327.290 99,997% 327.290
Eka Dharmajanto Kasih 10 0,003% 10
Jumlah 327.300 100,000% 327.300
22
Page 24
I.A.5.d. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha SS adalah bergerak dalam bidang aktivitas
konsultasi manajemen lainnya, dan real estat yang dimiliki sendiri atau disewa.
I.A.6. PT National Sago Prima
Dalam Transaksi, NSP merupakan pihak yang 2.859.900 dan 9.800 lembar
saham atau masing-masing setara dengan 99,66% dan 0,34% sahamnya
masing-masing telah disetujui untuk dijual, dipindahkan, dan diserahkan SBF
dan SM kepada SAR dan SS, masing-masing dengan nilai transaksi masing-
masing sebesar Rp 314,93 miliar dan Rp 1,08 miliar sehubungan dengan
Transaksi Pengalihan dan Transaksi Pemindahan.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, NSP
merupakan entitas anak SBF dan SM dengan kepemilikan masing-masing
sebesar 99,66% dan 0,34%. Latar belakang, manajemen, kepemilikan saham
dan kegiatan usaha NSP adalah sebagai berikut:
I.A.6.a Latar Belakang
NSP adalah perseroan terbatas yang didirikan di Indonesia berdasarkan Akta
Notaris Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., No. 4 tanggal 10 Maret 2009. Akta
pendirian ini disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Surat
Keputusan No. AHU-11540.AH.01.01.Tahun 2009 tanggal 7 April 2009.
Anggaran dasar NSP telah mengalami beberapa perubahan, terakhir kali
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham yang dibuat di
hadapan Notaris Selly Suwignyo, S.H., M.Kn., No. 10 tanggal 6 Oktober 2025,
mengenai peningkatan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor
penuh NSP, yang mana perubahan tersebut telah memperoleh persetujuan dari
Menkum dalam Surat Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
Terbatas No. AHU-0068175.AH.01.02.TAHUN 2025 tanggal 8 Oktober 2025
serta telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum oleh
Menkum dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.03-0241537 tanggal 8 Oktober 2025.
Kantor pusat NSP berada di Sampoerna Strategic Square, North Tower,
Lantai 28, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 45 – 46, Karet, Semanggi, Setiabudi,
Jakarta Selatan 12930.
23
Page 25
I.A.6.b. Manajemen
Susunan Komisaris dan Direksi NSP pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebagai
berikut:
Komisaris : Arief
Direksi
Direktur Utama : Bona Ranto Pasaribu
Direktur : Setyo Budi Utomo
I.A.6.c. Kepemilikan Saham
Susunan pemegang saham NSP berikut dengan kepemilikannya adalah sebagai
berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
PT Sampoerna Bio Fuels 2.859.900 99,66% 1.429.950
PT Sungai Menang 9.800 0,34% 4.900
Jumlah 2.869.700 100,00% 1.434.850
I.A.6.d. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha NSP adalah bergerak dalam bidang usaha
pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (sagu), bidang usaha industri berbagai
macam pati palma serta bidang usaha perdagangan besar hasil kehutanan dan
perburuan yang berlokasi di Selat Panjang, Riau. NSP beroperasi secara
komersial sejak tahun 2010.
24
Page 26
I.B. Analisis Perjanjian dan Persyaratan yang Disepakati dalam Transaksi
I.B.1. Akta No. 7
Berdasarkan Akta No. 7, SBF dan SAR telah melakukan Transaksi Pengalihan.
Pokok-pokok kesepakatan penting dalam Akta No. 7 adalah sebagai berikut:
• Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi berdasarkan Akta No. 7 adalah SBF dan SAR.
• Objek dan Nilai Transaksi Pengalihan
Objek transaksi berdasarkan Akta No. 7 adalah transaksi di mana SBF telah
menyetujui untuk menjual, memindahkan, dan menyerahkan saham NSP
sejumlah 2.859.900 lembar saham yang mewakili 99,66% dari modal saham
yang ditempatkan dan disetor NSP kepada SAR dengan nilai transaksi
sebesar Rp 314,93 miliar sehubungan dengan Transaksi Pengalihan.
• Hukum yang Berlaku
Akta No. 7 ini diatur oleh dan ditafsirkan menurut hukum Republik Indonesia.
I.B.2. Akta No. 8
Berdasarkan Akta No. 8, SM dan SS telah melakukan Transaksi Pemindahan.
Pokok-pokok kesepakatan penting dalam Akta No. 8 adalah sebagai berikut:
• Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi berdasarkan Akta No. 8 adalah SM dan SS.
• Objek dan Nilai Transaksi Pemindahan
Objek transaksi berdasarkan Akta No. 8 adalah transaksi di mana SM telah
menyetujui untuk menjual, memindahkan, dan menyerahkan saham NSP
kepada SS sejumlah 9.800 lembar saham yang mewakili 0,34% dari
keseluruhan saham yang ditempatkan dan disetor dalam NSP dengan nilai
transaksi sebesar Rp 1,08 miliar sehubungan dengan Transaksi
Pemindahan.
• Hukum yang Berlaku
Akta No. 8 ini diatur oleh dan ditafsirkan menurut hukum Republik Indonesia.
25
Page 27
I.C. Analisis atas Manfaat dan Risiko dari Transaksi
Manfaat Transaksi adalah sebagai berikut:
• Potensi pengembangan komoditas sagu di Indonesia dengan potensi
permintaan pasar atas sagu sebagai kebutuhan pokok, masih menghadapi
tantangan besar, antara lain keterbatasan teknologi pengolahan dan
tingginya biaya logistik alur rantai pasok bahan baku sagu. Pengembangan
industri sagu memerlukan dukungan penguatan infrastruktur untuk menekan
biaya logistik sehingga produk sagu lebih kompetitif. Dengan kendala industri
sagu tersebut, NSP dinilai belum dapat menunjukkan kinerja keuangan yang
positif yang pada akhirnya dapat berdampak pada kinerja keuangan
konsolidasian Perseroan pada masa yang akan datang. Hal inilah menjadi
salah satu faktor yang melatarbelakangi SBF dan SM melakukan Transaksi.
• Dengan kegiatan usaha utama grup Perseroan yang bergerak dalam bidang
usaha perkebunan kelapa sawit, Perseroan memandang perlu untuk
melakukan restrukturisasi bisnis yang strategis untuk meningkatkan efisiensi
dan fokus pada bisnis kelapa sawit yang dinilai dapat mendukung
peningkatan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang
akan datang dan memberikan kesempatan kepada Perseroan untuk
mengalokasikan sumber daya dengan lebih optimal untuk mendukung bisnis
yang lebih strategis.
• Setelah Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat
meningkatkan meningkatkan likuiditas Perseroan dan kinerja keuangan
konsolidasi Perseroan antara lain dengan menggunakan dana yang
diperoleh dari hasil Transaksi untuk melakukan investasi yang dapat
memberikan tingkat balikan yang lebih tinggi dibandingkan NSP yang pada
akhirnya dapat memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham
Perseroan.
Risiko Transaksi adalah sebagai berikut:
• Bilamana pada masa yang akan datang, NSP berpotensi dapat
meningkatkan kinerja keuangannya, Perseroan mungkin akan kehilangan
kesempatan untuk membukukan potensi pendapatan yang akan dihasilkan
NSP pada masa yang akan datang.
• Penggunaan dana dari Transaksi mungkin akan menghasilkan tingkat
balikan yang lebih rendah dibandingkan investasi pada NSP pada masa yang
akan datang.
• Dalam menjalankan kegiatan usahanya dalam bidang perkebunan kelapa
sawit, pabrik minyak kelapa sawit, produksi benih kelapa sawit, dan lainnya,
Perseroan tidak terlepas dari berbagai risiko usaha yang dihadapi, antara lain
kebijakan/peraturan Pemerintah yang berpotensi memberikan dampak bagi
kelangsungan usaha Perseroan.
26
Page 28
II. ANALISIS KUALITATIF ATAS TRANSAKSI
II.A. PT National Sago Prima
II.A.1. Latar Belakang
NSP adalah perseroan terbatas yang didirikan di Indonesia berdasarkan Akta
Notaris Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., No. 4 tanggal 10 Maret 2009. Akta
pendirian ini disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Surat
Keputusan No. AHU-11540.AH.01.01.Tahun 2009 tanggal 7 April 2009.
Anggaran dasar NSP telah mengalami beberapa perubahan, terakhir kali
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham yang dibuat di
hadapan Notaris Selly Suwignyo, S.H., M.Kn., No. 10 tanggal 6 Oktober 2025,
mengenai peningkatan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor
penuh NSP, yang mana perubahan tersebut telah memperoleh persetujuan dari
Menkum dalam Surat Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
Terbatas No. AHU-0068175.AH.01.02.TAHUN 2025 tanggal 8 Oktober 2025
serta telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum oleh
Menkum dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.03-0241537 tanggal 8 Oktober 2025.
Kantor pusat NSP berada di Sampoerna Strategic Square, North Tower,
Lantai 28, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 45 – 46, Karet, Semanggi, Setiabudi,
Jakarta Selatan 12930.
II.A.2. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha NSP adalah bergerak dalam bidang usaha
pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (sagu), bidang usaha industri berbagai
macam pati palma serta bidang usaha perdagangan besar hasil kehutanan dan
perburuan yang berlokasi di Selat Panjang, Riau.
27
Page 29
II.B. Tinjauan Industri Sagu
II.B.1. Tinjauan Industri Sagu di Dunia
Kesadaran global terhadap pola konsumsi yang lebih sehat dan berkelanjutan,
sejalan dengan meningkatnya perhatian terhadap ketahanan pangan dan
diversifikasi sumber karbohidrat, mendorong meningkatnya minat terhadap sagu
sebagai sumber pangan alternatif. Komoditas ini mengandung karbohidrat
kompleks yang mudah dicerna dengan indeks glikemik rendah, sehingga ideal
bagi konsumen yang menerapkan gaya hidup sehat maupun penderita diabetes.
Selain itu, sagu merupakan sumber karbohidrat bebas gluten yang memiliki
potensi besar untuk berkembang di pasar global. Dengan karakteristik tersebut,
sagu berpeluang bersaing dengan berbagai komoditas pangan sehat seperti
quinoa, chia seed, dan oat. Berbagai produk turunan sagu juga mulai
menunjukkan prospek ekspor yang menjanjikan, antara lain pati sagu instan, mi
dan pasta bebas gluten, cookies, keripik, serta aneka makanan ringan berbasis
sagu.
Sejalan dengan meningkatnya minat terhadap sumber makanan sehat tersebut,
industri sagu di tingkat global juga menunjukkan perkembangan yang positif.
Secara global, industri pati sagu menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring
meningkatnya permintaan terhadap produk bebas gluten dan bahan pangan
alami. Menurut data dari Market Reports World, nilai pasar sagu di dunia pada
tahun 2024 adalah sebesar USD 399 juta dan diproyeksikan tumbuh dengan laju
pertumbuhan majemuk tahunan sekitar 4,9% hingga tahun 2033. Pertumbuhan
ini didorong oleh beragam aplikasi sagu di berbagai sektor industri, terutama
makanan dan minuman, farmasi, tekstil, serta bahan perekat ramah lingkungan.
Secara geografis, produksi sagu terkonsentrasi di kawasan Asia Tenggara,
dengan Indonesia dan Malaysia sebagai produsen utama yang berkontribusi
besar terhadap pasokan global berkat kondisi iklim dan lahan yang sesuai untuk
budidaya pohon sagu.
Di luar sektor makanan, adopsi pati sagu juga meningkat pada berbagai industri
non-makanan. Dalam industri farmasi, sagu dimanfaatkan sebagai bahan
pengikat dalam formulasi tablet untuk menjaga stabilitas dan pengendalian
pelepasan zat aktif. Sementara itu, sifatnya yang dapat terurai secara alami
menjadikan sagu pilihan menarik dalam pengembangan kemasan ramah
lingkungan sebagai alternatif terhadap plastik konvensional.
Ekspansi industri pengolahan makanan di pasar negara berkembang juga
memberikan dorongan tambahan terhadap permintaan sagu. Negara-negara di
kawasan Asia Pasifik, khususnya Tiongkok dan India, menunjukkan peningkatan
konsumsi produk olahan dan makanan praktis akibat urbanisasi dan perubahan
pola konsumsi masyarakat. Kondisi ini membuka peluang bagi sagu untuk
semakin banyak digunakan sebagai bahan fungsional dalam makanan siap saji
dan produk olahan modern.
28
Page 30
Pengakuan terhadap potensi sagu juga datang dari lembaga internasional. Food
and Agriculture Organization (FAO) menempatkan sagu sebagai salah satu
bahan pangan pokok yang berperan penting dalam memperkuat ketahanan
pangan global, terutama di kawasan tropis. Sejalan dengan hal tersebut,
pemerintah Malaysia melalui Food Industry, Commodity and Regional
Development Ministry berkomitmen untuk mengoptimalkan pengembangan
industri sagu dan nipah melalui pembentukan Sago and Nipah Development
Board (SNDB). Di negara bagian Sarawak, yang merupakan salah satu sentra
produksi sagu terbesar di dunia, luas area sagu pada tahun 2024 tercatat sekitar
28.121 hektare, sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Meski
demikian, kinerja ekspor tetap menunjukkan tren positif dengan peningkatan
volume ekspor pati sagu sebesar 10% menjadi 38.500 metrik ton pada tahun
2024, menegaskan daya saing dan ketahanan industri sagu di pasar
internasional.
Dengan semakin tingginya perhatian global terhadap keberlanjutan, inovasi
pangan, dan ketahanan pasokan karbohidrat, industri sagu memiliki posisi
strategis untuk tumbuh sebagai komoditas masa depan. Dukungan teknologi
pengolahan yang semakin efisien, perluasan pasar produk bebas gluten, serta
inisiatif pemerintah dan lembaga internasional dalam memperkuat rantai pasok
menjadikan prospek industri ini kian menjanjikan. Dalam konteks global yang
terus beradaptasi terhadap tren pangan sehat dan ramah lingkungan, sagu tidak
hanya berperan sebagai bahan pangan tradisional dari kawasan tropis, tetapi
juga sebagai simbol transformasi menuju sistem pangan dunia yang lebih
inklusif, berkelanjutan, dan bernilai tambah tinggi.
II.B.2. Tinjauan Industri Sagu di Indonesia
Sagu menempati posisi penting sebagai salah satu komoditas pangan lokal yang
memiliki potensi strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan
pembangunan berkelanjutan. Tanaman ini dikenal tangguh terhadap perubahan
iklim karena mampu tumbuh di lahan marginal dengan kebutuhan input kimia
yang rendah, menjadikannya sumber daya hayati yang adaptif terhadap
tantangan lingkungan. Dari sisi nutrisi, sagu mengandung karbohidrat tinggi,
bebas gluten, serta memiliki indeks glikemik rendah dan kadar serat yang baik,
sehingga sejalan dengan tren konsumsi pangan sehat.
Selain berfungsi sebagai bahan pangan pokok di sejumlah wilayah Indonesia
Timur, sagu juga memiliki potensi ekonomi yang besar melalui pengembangan
produk turunannya seperti tepung sagu, mi, roti, biskuit, hingga bioetanol yang
bernilai tambah tinggi. Namun demikian, pengembangan industri sagu di
Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain rendahnya
popularitas sagu dibandingkan dengan beras dan gandum, keterbatasan
teknologi pengolahan, serta belum optimalnya distribusi dan perluasan pasar
nasional akibat tingginya biaya logistik antarwilayah.
29
Page 31
Meskipun memiliki potensi besar sebagai sumber karbohidrat alternatif, tingkat
konsumsi sagu di Indonesia masih tergolong rendah. Berdasarkan data Badan
Pangan Nasional tahun 2024, tingkat partisipasi konsumsi sagu hanya mencapai
2,07%, yang berarti hanya sekitar dua dari setiap seratus penduduk Indonesia
yang menjadikan sagu sebagai bagian dari pola makannya. Angka ini jauh
tertinggal dibandingkan bahan pangan padi-padian seperti beras, terigu, dan
jagung, serta lebih rendah dibandingkan kelompok umbi-umbian seperti
singkong, ubi, kentang, dan talas. Rendahnya partisipasi ini menunjukkan bahwa
sagu belum sepenuhnya terintegrasi dalam pola konsumsi nasional dan masih
dipandang sebagai pangan khas regional, khususnya di wilayah Indonesia
Timur. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam upaya menjadikan
sagu sebagai salah satu komoditas strategis untuk diversifikasi pangan nasional.
Kinerja ekspor sagu Indonesia menunjukkan tren positif pada pertengahan tahun
2025. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor sagu pada
Juni 2025 tercatat sebesar USD 550,94 ribu, meningkat 28,41% dibandingkan
Mei 2025, serta naik 87,51% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Secara kumulatif, jumlah ekspor sagu Indonesia sepanjang Januari hingga
Juni 2025 mencapai USD 2,37 juta, mencerminkan optimisme terhadap daya
saing produk sagu di pasar global.
Negara Tujuan Ekspor Sagu Indonesia
Periode Juni 2025
(Dalam Ribuan USD)
350,00
300,00
250,00
200,00
150,00
100,00
50,00
-
Malaysia Jepang Tiongkok
Jumlah Eskpor 324,03 205,20 20,80
Sumber: BPS
30
Page 32
Menurut data dari BPS, Malaysia menjadi negara tujuan utama dengan nilai
ekspor mencapai USD 324,03 ribu atau sekitar 58,81% dari jumlah ekspor sagu
nasional. Disusul oleh Jepang sebesar USD 205,20 ribu dan Tiongkok sebesar
USD 20,80 ribu. Produk sagu yang paling banyak diekspor meliputi tepung kasar
sagu dengan jumlah sebesar USD 289,82 ribu, pati sagu dengan jumlah
USD 226,05 ribu, dan sari sagu non-beku dengan jumlah USD 35,07 ribu.
Capaian ini menunjukkan bahwa meskipun pasarnya masih relatif terbatas,
permintaan internasional terhadap produk turunan sagu dari Indonesia terus
tumbuh, terutama di negara-negara Asia yang telah mengenal sagu sebagai
bahan pangan tradisional maupun bahan baku industri pangan modern.
Secara keseluruhan, tren positif ekspor sagu Indonesia pada paruh pertama
tahun 2025 mencerminkan semakin kuatnya posisi komoditas ini di pasar
internasional. Kenaikan permintaan dari berbagai negara, terutama di kawasan
Asia, menunjukkan bahwa sagu mulai diakui sebagai bahan pangan dan industri
yang bernilai ekonomi tinggi. Dengan dukungan kebijakan Pemerintah,
peningkatan kapasitas pengolahan, serta promosi yang lebih intensif terhadap
produk turunan sagu, Indonesia memiliki peluang besar untuk memperluas
pangsa pasarnya dan menjadikan sagu sebagai salah satu komoditas unggulan
ekspor berkelanjutan di masa mendatang.
II.C. Kegiatan Operasional dan Prospek Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha grup Perseroan adalah bergerak dalam bidang
aktivitas perusahaan holding, perkebunan kelapa sawit, pabrik minyak kelapa
sawit, produksi benih kelapa sawit, pemanfaatan hasil hutan kayu (karet) dan
bukan kayu (sagu), dan lainnya, yang berlokasi di Sumatera Selatan, Kalimantan
Barat, Kalimantan Tengah, dan Riau. Di samping mengelola perkebunannya
sendiri, Perseroan dan entitas anak tertentu juga mengembangkan perkebunan
plasma dan membina kerja sama dengan petani plasma.
Portofolio produk Perseroan mencakup produk kelapa sawit, yakni tandan buah
segar (TBS), minyak sawit mentah (CPO), dan inti sawit (PK) serta kecambah
sawit dan produk non-kelapa sawit lainnya, yakni tepung sagu, karet, jasa
analisis, dan listrik. Selama tahun 2024, Perseroan memiliki dan
mengoperasikan 8 pabrik kelapa sawit, sebagai fasilitas pengolahan untuk TBS
kelapa sawit menjadi CPO dan PK sebagai produk akhirnya. Kapasitas produksi
gabungan dari seluruh pabrik kelapa sawit Perseroan adalah 510 ton TBS per
jam.
31
Page 33
Pada tahun 2024, volume produksi untuk TBS, CPO, dan PK masing-masing
adalah sejumlah 1.726.376 ton, 341.287 ton, dan 83.827 ton, secara
keseluruhan mengalami penurunan dibandingkan dengan volume produksi pada
tahun sebelumnya. Perseroan berupaya menghambat penurunan produksi di
tahun 2024 dengan terus menerapkan upaya-upaya agronomi terbaik di seluruh
perkebunannya, mencakup intensifikasi dan mekanisasi yang berkelanjutan,
disertai pemanfaatan digitalisasi yang meningkat di bawah koordinasi sistem
“SIAP SGRO”. Selain menerapkan upaya agronomi terbaik, langkah ini juga
membantu menciptakan postur biaya yang lebih efisien.
Kecambah sawit Perseroan adalah salah satu bibit kelapa sawit paling unggul di
Indonesia. Selama bertahun-tahun, Perseroan telah menguasai pangsa pasar
yang terbesar kedua sebagai pemasok kecambah sawit dalam negeri. Melalui
penjualan kecambah sawit unggulannya, Perseroan terus mendukung program
peremajaan sawit rakyat yang digagas Pemerintah Indonesia. Meskipun
produksi kecambah sawit menurun, penjualan kecambah sawit Perseroan dapat
meningkat sebesar 4% mencapai 20,0 juta butir di tahun 2024 jika dibandingkan
dari volume penjualan tahun 2023.
Sedangkan untuk segmen non-kelapa sawit, Perseroan memproduksi sagu dan
karet. Produk-produk ini seluruhnya dihasilkan dari perkebunan Perseroan di
Sumatera dan Kalimantan, dengan luas tertanam 12.781 ha untuk sagu dan
23.120 ha untuk karet. Volume produksi sagu mencapai 6.208 ton di 2024,
meningkat sebesar 131% dibandingkan tahun sebelumnya. Penjualan sagu juga
meningkat sebesar 123%, dari 2.464 ton di tahun 2023 menjadi 5.503 ton di
tahun 2024.
Produksi minyak sawit global, yang sebelumnya terdampak kondisi cuaca kering
akibat El Nino pada paruh kedua tahun 2023, berakibat terhadap menurunnya
jumlah produksi pada tahun 2024. Namun demikian, berdasarkan proyeksi Oil
World, produksi CPO global diproyeksikan pulih pada 2025 dan akan naik
menjadi 82 juta ton di 2025, dari sekitar 80 juta ton di 2024. Pemulihan ini
terutama didukung oleh kenaikan pasokan dari Indonesia, yang akan tumbuh
menjadi 47,8 juta ton. Sebaliknya, Malaysia diproyeksikan mengalami sedikit
penurunan menjadi 19,2 juta ton, sementara produksi di Thailand juga
diperkirakan melemah.
Konsumsi CPO global diproyeksikan tumbuh lebih lambat, sebesar 0,6% secara
tahunan pada 2025, mencapai 82 juta ton. Pertumbuhan ini akan didukung oleh
peningkatan permintaan dari Indonesia, dengan perkiraan pertumbuhan
konsumsi 4,8% menjadi 22,1 juta ton, karena implementasi mandat biodiesel
B40 (dari B35 di 2024) oleh Pemerintah, dan komitmen Presiden Indonesia untuk
menjadikan sawit sebagai komoditas strategis dalam inisiatif ketahanan pangan
dan energi nasional, seperti penerapan B50 sebagai salah satu program
kemandirian energi. Akibat faktor-faktor ini, rasio stock-to-use CPO global akan
terus menurun selama 2025.
32
Page 34
Menghadapi berbagai kondisi menantang ini, Perseroan terus menyesuaikan
strategi bisnisnya untuk memantau volatilitas harga CPO. Perseroan
memperkirakan kenaikan produksi di 2025, setelah dampak buruk El Nino pada
paruh kedua 2023 yang menekan produksi tahun 2024 dapat teratasi. Dari sisi
harga, diperkirakan tetap solid selama kuartal pertama 2025, ditopang oleh
produksi musiman yang rendah dan permintaan tinggi selama bulan Ramadhan.
Namun, tren harga di paruh kedua tahun 2025 masih sarat ketidakpastian.
Di tahun 2025, Perseroan akan memperkuat strategi adaptif tahun-tahun
sebelumnya, dengan fokus pada tiga aspek utama. Pertama, Perseroan akan
melanjutkan program penanaman kembali sebanyak 7.000 hingga 10.000 ha
area perkebunan selama tahun 2025 dan menargetkan kenaikan produksi TBS
dari kebun inti sebesar 5 – 8% secara tahunan. Dari upaya ini, produktivitas
jangka panjang akan meningkat, seperti yang telah dicapai oleh Perseroan di
beberapa area yang telah diremajakan dan memasuki usia tanaman
menghasilkan. Kedua, Perseroan akan menerapkan mekanisasi pada semua
area yang dapat dilakukan, sekitar 25% dari jumlah luasan tanaman
menghasilkan yang dikelola paling lambat di tahun 2027. Ketiga, dari aspek
digitalisasi, tahun 2025 akan ditandai dengan implementasi sistem SAP di tiga
entitas anak yang memiliki elemen inti siklus bisnis CPO (perkebunan, pabrik,
dan fasilitaspengolahan benih) secara lengkap. Dengan sinergi bersama aplikasi
“SIAP SGRO Plantation”, peningkatan ini akan menyederhanakan proses kerja,
mengurangi beban kerja manual, serta menyempurnakan kualitas pelaporan dan
analisis data.
Lebih lanjut, Perseroan mempertahankan keunggulan dalam industri agribisnis
dengan menjalankan strategi pemasaran yang dititikberatkan pada kualitas
produk, keandalan pemasaran, dan layanan konsumen yang prima. Perseroan
mengutamakan kepuasan konsumen dan memastikan kebutuhan mereka
terpenuhi melalui produk dan layanan yang disampaikan. Penyediaan produk
berkualitas disertai layanan profesional dan dukungan purnajual yang dapat
diandalkan. Perseroan mempekerjakan staf yang siap memberi bimbingan
dalam penggunaan kecambah sawit dan tepung sagu secara optimal, sehingga
konsumen mendapatkan hasil terbaik dari produk yang mereka pilih.
Melalui berbagai langkah pemasaran tersebut, Perseroan menegaskan
posisinya dalam industri agribisnis Indonesia, dengan menghadirkan inovasi,
kualitas, dan layanan terbaik demi mewujudkan masa depan industri yang
berkelanjutan
33
Page 35
II.D. Alasan Dilakukan Transaksi
Alasan dilakukannya Transaksi adalah sebagai berikut:
• Potensi pengembangan komoditas sagu di Indonesia dengan potensi
permintaan pasar atas sagu sebagai kebutuhan pokok, masih menghadapi
tantangan besar, antara lain keterbatasan teknologi pengolahan dan
tingginya biaya logistik alur rantai pasok bahan baku sagu. Pengembangan
industri sagu memerlukan dukungan penguatan infrastruktur untuk menekan
biaya logistik sehingga produk sagu lebih kompetitif. Dengan kendala industri
sagu tersebut, NSP dinilai belum dapat menunjukkan kinerja keuangan yang
positif yang pada akhirnya dapat berdampak pada kinerja keuangan
konsolidasian Perseroan pada masa yang akan datang. Hal inilah menjadi
salah satu faktor yang melatarbelakangi SBF dan SM melakukan Transaksi.
• Dengan kegiatan usaha utama grup Perseroan yang bergerak dalam bidang
usaha perkebunan kelapa sawit, Perseroan memandang perlu untuk
melakukan restrukturisasi bisnis yang strategis untuk meningkatkan efisiensi
dan fokus pada bisnis kelapa sawit yang dinilai dapat mendukung
peningkatan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang
akan datang dan memberikan kesempatan kepada Perseroan untuk
mengalokasikan sumber daya dengan lebih optimal untuk mendukung bisnis
yang lebih strategis.
• Setelah Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat
meningkatkan meningkatkan likuiditas Perseroan dan kinerja keuangan
konsolidasi Perseroan antara lain dengan menggunakan dana yang
diperoleh dari hasil Transaksi untuk melakukan investasi yang dapat
memberikan tingkat balikan yang lebih tinggi dibandingkan NSP yang pada
akhirnya dapat memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham
Perseroan.
II.F. Analisis Keuntungan dan Kerugian dari Transaksi
Keuntungan Transaksi adalah sebagai berikut:
• Potensi pengembangan komoditas sagu di Indonesia dengan potensi
permintaan pasar atas sagu sebagai kebutuhan pokok, masih menghadapi
tantangan besar, antara lain keterbatasan teknologi pengolahan dan
tingginya biaya logistik alur rantai pasok bahan baku sagu. Pengembangan
industri sagu memerlukan dukungan penguatan infrastruktur untuk menekan
biaya logistik sehingga produk sagu lebih kompetitif. Dengan kendala industri
sagu tersebut, NSP dinilai belum dapat menunjukkan kinerja keuangan yang
positif yang pada akhirnya dapat berdampak pada kinerja keuangan
konsolidasian Perseroan. Hal inilah menjadi salah satu faktor yang
melatarbelakangi SBF dan SM melakukan Transaksi.
34
Page 36
• Setelah Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat
meningkatkan kinerja keuangan konsolidasi Perseroan antara lain dengan
menggunakan dana yang diperoleh dari hasil Transaksi untuk melakukan
investasi yang dapat memberikan tingkat balikan yang lebih tinggi
dibandingkan NSP yang pada akhirnya dapat memberikan nilai tambah bagi
seluruh pemegang saham Perseroan.
Kerugian Transaksi adalah sebagai berikut:
• Bilamana pada masa yang akan datang, NSP berpotensi dapat
meningkatkan kinerja keuangannya, Perseroan mungkin akan kehilangan
kesempatan untuk membukukan potensi pendapatan yang akan dihasilkan
NSP pada masa yang akan datang.
• Penggunaan dana dari Transaksi mungkin akan menghasilkan tingkat
balikan yang lebih rendah dibandingkan investasi pada NSP pada masa yang
akan datang.
• Dalam menjalankan kegiatan usahanya dalam bidang perkebunan kelapa
sawit, pabrik minyak kelapa sawit, produksi benih kelapa sawit, pemanfaatan
hasil hutan kayu (karet) dan bukan kayu (sagu), dan lainnya, Perseroan tidak
terlepas dari berbagai risiko usaha yang dihadapi, antara lain
kebijakan/peraturan Pemerintah yang berpotensi memberikan dampak bagi
kelangsungan usaha Perseroan.
35
Page 37
III. ANALISIS KUANTITATIF ATAS TRANSAKSI
III.A. Analisis atas Kinerja Historis Perseroan
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 telah direviu oleh KAP MSI. Laporan
keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020 telah diaudit oleh KAP
PSS masing-masing dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
Ikhtisar data keuangan penting Perseroan adalah sebagai berikut:
III.A.1. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 30/06/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas
Pihak berelasi 510 1.415 100.437 258.602 132.808 641
Pihak ketiga 701.792 839.187 435.527 276.842 363.505 249.006
Piutang usaha 172.542 177.436 155.768 229.318 74.838 333.216
Piutang lain-lain 129.316 154.604 199.909 87.702 122.964 97.710
Persediaan 568.817 607.142 419.597 689.547 456.434 419.284
Aset biologis 276.531 317.965 189.336 172.620 191.431 200.956
Pajak dibayar di muka 56.434 104.526 98.192 70.482 42.611 67.000
Biaya dibayar di muka 1.485 4.156 5.615 1.578 2.495 2.692
Uang muka 18.267 18.227 11.365 13.457 10.450 7.209
Jumlah Aset Lancar 1.925.694 2.224.658 1.615.746 1.800.148 1.397.536 1.377.714
ASET TIDAK LANCAR
Tagihan restitusi pajak 27.916 43.389 21.414 - - -
Piutang plasma 371.651 365.631 253.854 358.166 328.757 316.357
Tanaman produktif 5.594.003 5.661.311 5.745.046 5.735.551 5.669.016 5.480.544
Aset tetap 2.035.070 2.064.429 2.021.960 1.918.765 1.893.959 2.007.528
Aset takberwujud 94.192 85.757 87.727 88.714 89.052 90.248
Aset pajak tangguhan 187.537 182.490 260.209 275.353 264.687 369.597
Aset hak-guna 40.909 43.359 19.062 32.749 74.128 75.026
Aset tidak lancar lainnya 28.082 31.327 42.515 33.792 34.230 27.666
Jumlah Aset Tidak Lancar 8.379.360 8.477.693 8.451.787 8.443.090 8.353.829 8.366.966
JUMLAH ASET 10.305.054 10.702.351 10.067.533 10.243.238 9.751.365 9.744.680
36
Page 38
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 30/06/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank jangka pendek 300.000 - - - 28.538 532.049
Utang usaha 481.738 661.520 423.445 417.723 516.886 480.402
Utang lain-lain 45.317 79.979 44.620 34.271 52.382 59.534
Liabilitas kontrak 156.652 137.564 107.586 125.041 111.822 173.460
Utang pajak 192.367 86.101 87.271 198.386 189.889 106.264
Beban akrual 86.682 122.500 38.083 30.542 19.036 26.253
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek 71.890 75.751 70.025 63.389 55.596 55.440
Utang jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam
satu tahun:
Utang obligasi 46.743 166.405 127.377 208.381 - -
Sukuk ijarah 158.250 199.904 236.635 174.854 - -
Utang bank jangka panjang 224.759 208.170 137.629 93.937 279.527 427.716
Liabilitas sewa 4.546 4.762 13.110 11.343 26.065 25.942
Liabilitas keuangan lainnya 9.255 17.732 23.992 2.942 - -
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 1.778.199 1.760.388 1.309.773 1.360.809 1.279.741 1.887.060
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian jatuh tempo
dalam satu tahun:
Utang obligasi 448.813 495.018 659.999 784.993 469.955 297.924
Sukuk ijarah 229.689 387.817 586.970 822.855 692.677 296.541
Utang bank jangka panjang 1.351.335 1.424.807 1.088.842 997.452 1.684.581 2.391.113
Liabilitas sewa 34.014 35.522 219 13.330 23.686 37.385
Liabilitas keuangan lainnya 13.611 3.682 21.414 4.270 - -
Liabilitas imbalan kerja 176.134 209.861 194.086 181.782 194.136 268.814
Liabilitas pajak tangguhan 19.944 16.959 17.165 17.371 16.875 15.781
Liabilitas jangka panjang lainnya 145.926 158.277 676.658 830.265 793.015 754.006
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 2.419.466 2.731.943 3.245.353 3.652.318 3.874.925 4.061.564
JUMLAH LIABILITAS 4.197.665 4.492.331 4.555.126 5.013.127 5.154.666 5.948.624
EKUITAS
Modal saham 363.724 363.724 363.724 363.724 378.000 378.000
Tambahan modal disetor 583.775 583.775 583.775 583.775 681.231 681.231
Saham treasuri (179) - - - (111.732) (111.732)
Komponen ekuitas lain (4.777) (4.887) (4.801) (4.792) (836) (675)
Selisih transaksi dengan kepentingan non-pengendali 196.460 208.657 208.657 208.657 207.799 190.030
Saldo laba 4.551.399 4.613.143 4.079.088 3.949.531 3.298.307 2.485.425
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk 5.690.402 5.764.412 5.230.443 5.100.895 4.452.769 3.622.279
Kepentingan non-pengendali 416.987 445.608 281.964 129.216 143.930 173.777
JUMLAH EKUITAS 6.107.389 6.210.020 5.512.407 5.230.111 4.596.699 3.796.056
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 10.305.054 10.702.351 10.067.533 10.243.238 9.751.365 9.744.680
III.A.2. Aset
Jumlah aset Perseroan pada tanggal-tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024,
2023, 2022, 2021, dan 2020 masing-masing adalah sebesar Rp 10.305,05 miliar,
Rp 10.702,35 miliar, Rp 10.067,53 miliar, Rp 10.243,24 miliar,
Rp 9.751,37 miliar, dan Rp 9.744,68 miliar.
Pada tanggal 30 Juni 2025, jumlah aset Perseroan mengalami penurunan
sebesar Rp 397,30 miliar atau setara dengan 3,71% dibandingkan dengan
jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh penurunan kas dan setara kas – pihak ketiga, aset biologis,
pajak dibayar di muka, serta tanaman produktif masing-masing sebesar
Rp 137,40 miliar, Rp 41,43 miliar, Rp 48,09 miliar, dan Rp 67,31 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah aset Perseroan mengalami kenaikan
sebesar Rp 634,82 miliar atau setara dengan 6,31% dibandingkan dengan
jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2023. Kenaikan ini terutama disebabkan
oleh kenaikan kas dan setara kas – pihak ketiga sebesar Rp 403,66 miliar.
37
Page 39
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah aset Perseroan mengalami penurunan
sebesar Rp 175,71 miliar atau setara dengan 1,72% dibandingkan dengan
jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh penurunan persediaan serta kas dan setara kas – pihak berelasi
masing-masing sebesar Rp 269,95 miliar dan Rp 158,17 miliar yang disertai
dengan kenaikan kas dan setara kas – pihak ketiga dan piutang lain-lain masing-
masing sebesar Rp 158,69 miliar dan Rp 112,21 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah aset Perseroan mengalami kenaikan
sebesar Rp 491,87 miliar atau setara dengan 5,04% dibandingkan dengan
jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2021. Kenaikan ini terutama disebabkan
oleh kenaikan piutang usaha dan persediaan masing-masing sebesar
Rp 154,48 miliar dan Rp 233,11 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah aset Perseroan mengalami kenaikan
sebesar Rp 6,69 miliar atau setara dengan 0,07% dibandingkan dengan jumlah
aset pada tanggal 31 Desember 2020. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
kenaikan kas dan setara kas – pihak berelasi, kas dan setara kas – pihak ketiga,
persediaan, tanaman produktif masing-masing sebesar Rp 132,17 miliar,
Rp 114,50 miliar, Rp 37,15 miliar, dan Rp 188,47 miliar yang disertai dengan
penurunan piutang usaha, aset tetap, dan aset pajak tangguhan masing-masing
sebesar Rp 258,38 miliar, Rp 113,57 miliar, dan Rp 104,91 miliar.
III.A.3. Liabilitas
Jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal-tanggal 30 Juni 2025,
31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020 masing-masing adalah sebesar
Rp 4.197,67 miliar, Rp 4.492,33 miliar, Rp 4.555,13 miliar, Rp 5.013,13 miliar,
Rp 5.154,67 miliar, dan Rp 5.948,62 miliar.
Pada tanggal 30 Juni 2025, jumlah liabilitas Perseroan mengalami penurunan
sebesar Rp 294,67 miliar atau setara dengan 6,56% dibandingkan dengan
jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh penurunan utang usaha, utang obligasi, dan sukuk ijarah
masing-masing sebesar Rp 179,78 miliar, Rp 165,87 miliar, dan Rp 199,78 yang
disertai dengan kenaikan utang bank jangka pendek sebesar Rp 300,00 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah liabilitas Perseroan mengalami
penurunan sebesar Rp 62,80 miliar atau setara dengan 1,38% dibandingkan
dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh penurunan sukuk ijarah dan liabilitas jangka panjang
lainnya masing-masing sebesar Rp 235,88 miliar dan Rp 518,38 miliar yang
disertai dengan utang bank jangka panjang sebesar Rp 406,51 miliar.
38
Page 40
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah liabilitas Perseroan mengalami
penurunan sebesar Rp 458,00 miliar atau setara dengan 9,14% dibandingkan
dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh penurunan utang obligasi, sukuk ijarah, dan liabilitas
jangka panjang lainnya masing-masing sebesar Rp 206,00 miliar,
Rp 174,10 miliar, dan Rp 153,61 miliar yang disertai dengan kenaikan utang
bank jangka panjang sebesar Rp 135,08 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah liabilitas Perseroan mengalami
penurunan sebesar Rp 141,54 miliar atau setara dengan 2,75% dibandingkan
dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh penurunan utang usaha dan utang bank jangka
panjang masing-masing sebesar Rp 99,16 miliar dan Rp 872,72 miliar yang
disertai dengan kenaikan utang obligasi dan sukuk ijarah masing-masing
sebesar Rp 523,42 miliar dan Rp 305,03 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah liabilitas Perseroan mengalami
penurunan sebesar Rp 793,96 miliar atau setara dengan 13,35% dibandingkan
dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2020. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh penurunan utang bank jangka pendek dan utang bank
jangka panjang masing-masing sebesar Rp 503,51 dan Rp 854,72 miliar yang
disertai dengan kenaikan utang obligasi dan sukuk ijarah masing-masing
sebesar Rp 172,03 miliar dan Rp 396,14 miliar.
III.A.4. Ekuitas
Jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal-tanggal 30 Juni 2025,
31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020 masing-masing adalah sebesar
Rp 6.107,39 miliar, Rp 6.210,02 miliar, Rp 5.512,41 miliar, Rp 5.230,11 miliar,
Rp 4.596,70 miliar, dan Rp 3.796,06 miliar.
Pada tanggal 30 Juni 2025, jumlah ekuitas Perseroan mengalami penurunan
sebesar Rp 102,63 miliar atau setara dengan 1,65% dibandingkan dengan
jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh adanya pembagian dividen tunai sebesar Rp 600,12 miliar yang
disertai dengan laba periode berjalan yang dibukukan oleh Perseroan sebesar
Rp 516,32 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah ekuitas Perseroan mengalami
kenaikan sebesar Rp 697,61 miliar atau setara dengan 12,66% dibandingkan
dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh laba tahun berjalan yang dibukukan oleh Perseroan sebesar
Rp 697,48 miliar.
39
Page 41
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah ekuitas Perseroan mengalami
kenaikan sebesar Rp 282,30 miliar atau setara dengan 5,40% dibandingkan
dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh laba tahun berjalan yang dibukukan oleh Perseroan sebesar
Rp 440,78 miliar yang disertai dengan adanya pembagian dividen tunai sebesar
Rp 360,09 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah ekuitas Perseroan mengalami
kenaikan sebesar Rp 633,41 miliar atau setara dengan 13,78% dibandingkan
dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2021. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh laba tahun berjalan yang dibukukan oleh Perseroan sebesar
Rp 1.039,44 miliar yang disertai dengan adanya pembagian dividen tunai
sebesar Rp 409,19 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah ekuitas Perseroan mengalami
kenaikan sebesar Rp 800,64 miliar atau setara dengan 21,09% dibandingkan
dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2020. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh laba tahun berjalan yang dibukukan oleh Perseroan sebesar
Rp 814,72 miliar.
III.A.5. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(Dalam jutaan Rupiah)
30/06/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
Keterangan
(6 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Penjualan 3.294.163 5.694.228 5.620.503 5.671.723 5.222.298 3.502.227
Beban pokok penjualan 2.230.075 4.093.606 4.293.635 3.688.052 3.553.116 2.618.314
Laba kotor 1.064.088 1.600.622 1.326.868 1.983.671 1.669.182 883.913
Perubahaan nilai wajar aset biologis (41.434) 128.629 16.716 (18.811) (9.525) 71.993
Beban penjualan dan pemasaran (60.894) (146.690) (159.113) (139.051) (108.398) (102.179)
Beban umum dan administrasi (158.868) (265.291) (239.287) (240.794) (203.702) (220.780)
Pendapatan operasi lain 47.085 126.584 124.122 161.437 154.489 121.762
Beban operasi lain (72.973) (180.250) (132.738) (127.385) (88.361) (68.618)
Laba usaha 777.004 1.263.604 936.568 1.619.067 1.413.685 686.091
Pendapatan keuangan 16.992 40.249 41.990 28.028 46.021 26.969
Biaya keuangan (93.113) (235.648) (234.253) (243.056) (259.838) (293.437)
Provisi liabilitas kontijensi - - - - - (319.168)
Laba sebelum pajak penghasilan 700.883 1.068.205 744.305 1.404.039 1.199.868 100.455
Beban pajak pengahasilan - neto (184.566) (370.721) (303.526) (364.596) (385.153) (292.202)
Laba (rugi) periode/tahun berjalan 516.317 697.484 440.779 1.039.443 814.715 (191.747)
Penghasilan (rugi) komprehensif lain 3.353 5.745 5.943 6.978 11.115 (17.355)
Jumlah penghasilan komprehensif periode/tahun berjalan 519.670 703.229 446.722 1.046.421 825.830 (209.102)
Laba (rugi) periode/tahun berjalan yang dapat diatribusikan
kepada:
Pemilik entitas induk 535.205 748.560 483.712 1.049.826 802.085 (201.421)
Kepentingan non-pengendali (18.888) (51.076) (42.933) (10.383) 12.630 9.674
40
Page 42
III.B.6 Penjualan
Penjualan Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020 masing-masing adalah sebesar
Rp 3.294,16 miliar, Rp 5.694,23 miliar, Rp 5.620,50 miliar, Rp 5.671,72 miliar,
Rp 5.222,30 miliar, dan Rp 3.502,23 miliar.
Penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp 73,73 miliar atau setara
dengan 1,31% dibandingkan dengan penjualan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023.
Penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 51,22 miliar atau setara
dengan 0,90% dibandingkan dengan penjualan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022.
Penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 449,43 miliar atau setara
dengan 8,61% dibandingkan dengan penjualan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021.
Penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp 1.720,07 miliar atau setara
dengan 49,11% dibandingkan dengan penjualan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020.
III.B.7. Laba (Rugi) Periode/Tahun Berjalan
Laba periode berjalan Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2024, 2023, 2022, dan 2021 masing-masing adalah sebesar
Rp 516,32 miliar, Rp 697,48 miliar, Rp 440,78 miliar, Rp 1.039,44 miliar, dan
Rp 814,72 miliar. Rugi tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp 191,75 miliar.
Laba tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp 256,71 miliar atau setara
dengan 58,24% dibandingan dengan laba tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Laba tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 598,66 miliar atau setara
dengan 57,59% dibandingkan dengan laba tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
41
Page 43
Laba tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 224,73 miliar atau setara
dengan 27,58% dibandingkan dengan laba tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Laba tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp 1.006,46 miliar atau setara
dengan 524,89% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
III.A.8. Laporan Arus Kas Konsolidasian
(Dalam jutaan Rupiah)
30/06/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
Keterangan
(6 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 3.318.145 5.702.538 5.676.597 5.530.462 5.419.038 3.353.248
Pembayaran kepada pemasok (1.372.889) (2.160.664) (2.230.316) (2.513.175) (2.288.222) (1.469.274)
Pembayaran kas kepada karyawan, beban operasi,
dan lain-lain (914.722) (1.957.075) (1.597.946) (1.397.032) (1.175.372) (1.164.536)
Pembayaran pajak penghasilan badan (113.585) (329.027) (425.436) (366.300) (181.327) (35.897)
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Operasi 916.949 1.255.772 1.422.899 1.253.955 1.774.117 683.541
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Pembiayaan pengembangan kebun plasma dan piutang
plasma (100.868) (271.155) (229.188) (51.913) (81.314) (3.221)
Penambahan tanaman produktif (79.864) (200.245) (240.484) (211.922) (239.454) (297.389)
Perolehan aset tetap (74.638) (236.818) (313.155) (192.310) (83.790) (89.545)
Penerimaan dana atas pembiayaan pengembangan kebun
plasma 68.468 187.779 220.624 37.595 42.505 -
Perolehan aset takberwujud (22.935) (19.526) (2.614) (2.924) (1.813) (2.281)
Penambahan investasi pada entitas anak (22.002) - - - - -
Penerimaan pendapatan bunga 17.006 22.637 11.263 10.004 12.319 6.796
Penerimaan dari penjualan aset tetap 622 3.103 14.171 4.115 3.615 2.639
Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Investasi (214.211) (514.225) (539.383) (407.355) (347.932) (383.001)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Pembayaran dividen tunai kepada pemegang saham (600.120) (220.053) (360.087) (409.190) - -
Perolehan (pembayaran) utang obligasi dan sukuk ijarah (366.500) (364.300) (383.500) 830.500 569.500 600.000
Perolehan utang bank 342.500 1.000.000 730.000 594.390 632.205 3.882.890
Pembayaran beban keuangan (114.957) (241.101) (249.449) (283.797) (345.422) (363.258)
Pembayaran utang bank (100.061) (593.250) (595.000) (1.498.261) (1.997.509) (4.291.016)
Pembayaran liabilitas sewa (1.725) (14.001) (11.344) (29.051) (26.913) (23.017)
Pembayaran untuk saham treasuri (179) - - - - -
Pembayaran dividen tunai oleh entitas anak kepada
pemegang saham non-pengendali - (4.307) (4.339) (3.819) (4.021) (15.627)
Pembayaran simpanan jaminan - - (9.233) (2.152) (3.246) (1.312)
Pembayaran biaya emisi utang obligasi dan sukuk ijarah - - - (6.200) (4.123) (7.141)
Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Pendanaan (841.042) (437.012) (882.952) (807.580) (1.179.529) (218.481)
KENAIKAN (PENURUNAN) NETO KAS DAN
SETARA KAS (138.304) 304.535 564 39.020 246.656 82.059
Dampak neto perubahan nilai tukar atas kas dan
setara kas 4 103 (44) 111 10 11
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN 840.602 535.964 535.444 496.313 249.647 167.577
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN 702.302 840.602 535.964 535.444 496.313 249.647
42
Page 44
Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020
masing-masing adalah sebesar Rp 916,95 miliar, Rp 1.255,77 miliar,
Rp 1.422,90 miliar, Rp 1.253,96 miliar, Rp 1.774,12 miliar, dan Rp 683,54 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 sebesar Rp 916,95 miliar
terutama berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp 3.318,15 miliar
yang disertai dengan pembayaran kepada pemasok serta pembayaran kas
kepada karyawan, beban operasi, dan lain-lain masing-masing sebesar
Rp 1.372,89 miliar dan Rp 914,72 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 1.255,77 miliar terutama
berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp 5.702,54 miliar yang
disertai dengan pembayaran kepada pemasok serta pembayaran kas kepada
karyawan, beban operasi, dan lain-lain masing-masing sebesar
Rp 2.160,66 miliar dan Rp 1.957,08 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 1.422,90 miliar terutama
berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp 5.676,60 miliar yang
disertai dengan pembayaran kepada pemasok serta pembayaran kas kepada
karyawan, beban operasi, dan lain-lain masing-masing sebesar
Rp 2.230,32 miliar dan Rp 1.597,95 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 1.253,96 miliar terutama
berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp 5.530,46 miliar yang
disertai dengan pembayaran kepada pemasok serta pembayaran kas kepada
karyawan, beban operasi, dan lain-lain masing-masing sebesar
Rp 2.513,18 miliar dan Rp 1.397,03 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 1.774,12 miliar terutama
berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp 5.419,04 miliar yang
disertai dengan pembayaran kepada pemasok serta pembayaran kas kepada
karyawan, beban operasi, dan lain-lain masing-masing sebesar
Rp 2.288,22 miliar dan Rp 1.175,37 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 683,54 miliar terutama
berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp 3.353,25 miliar yang
disertai dengan pembayaran kepada pemasok serta pembayaran kas kepada
karyawan, beban operasi, dan lain-lain masing-masing sebesar
Rp 1.469,27 miliar dan Rp 1.164,54 miliar.
43
Page 45
Arus Kas untuk Aktivitas Investasi
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan
2020 masing-masing adalah sebesar Rp 214,21 miliar, Rp 514,23 miliar,
Rp 539,38 miliar, Rp 407,36 miliar, Rp 347,93 miliar, dan Rp 383,00 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 sebesar
Rp 214,21 miliar terutama berasal dari pembiayaan pengembangan kebun
plasma dan piutang plasma, penambahan tanaman produktif, serta perolehan
aset tetap masing-masing sebesar Rp 100,87 miliar, Rp 79,86 miliar, dan
Rp 74,64 miliar yang disertai dengan penerimaan dana atas pembiayaan
pengembangan kebun plasma sebesar Rp 68,47 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 514,23 miliar
terutama berasal dari pembiayaan pengembangan kebun plasma dan piutang
plasma, penambahan tanaman produktif, serta perolehan aset tetap masing-
masing sebesar Rp 271,16 miliar, Rp 200,25 miliar, dan Rp 236,82 miliar yang
disertai dengan penerimaan dana atas pembiayaan pengembangan kebun
plasma sebesar Rp 187,78 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 539,38 miliar
terutama berasal dari pembiayaan pengembangan kebun plasma dan piutang
plasma, penambahan tanaman produktif, serta perolehan aset tetap masing-
masing sebesar Rp 229,19 miliar, Rp 240,48 miliar, dan Rp 313,16 miliar yang
disertai dengan penerimaan dana atas pembiayaan pengembangan kebun
plasma sebesar Rp 220,62 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 407,36 miliar
terutama berasal dari penambahan tanaman produktif dan perolehan aset tetap
masing-masing sebesar Rp 211,92 miliar dan Rp 192,31 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 347,93 miliar
terutama berasal dari pembiayaan pengembangan kebun plasma dan piutang
plasma, penambahan tanaman produktif, serta perolehan aset tetap masing-
masing sebesar Rp 81,31 miliar, Rp 239,45 miliar, dan Rp 83,79 miliar yang
disertai dengan penerimaan dana atas pembiayaan pengembangan kebun
plasma sebesar Rp 42,51 miliar.
44
Page 46
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 383,00 miliar
terutama berasal dari penambahan tanaman produktif dan perolehan aset tetap
masing-masing sebesar Rp 297,39 miliar dan Rp 89,55 miliar.
Arus Kas untuk Aktivitas Pendanaan
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan
2020 masing-masing adalah sebesar Rp 841,04 miliar, Rp 437,01 miliar,
Rp 882,95 miliar, Rp 807,58 miliar, Rp 1.179,53 miliar, dan Rp 218,48 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 sebesar
Rp 841,04 miliar terutama berasal dari pembayaran dividen tunai kepada
pemegang saham sebesar Rp 600,12 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 437,01 miliar
terutama berasal dari pembayaran dividen tunai kepada pemegang saham,
pembayaran utang obligasi dan sukuk ijarah, pembayaran beban keuangan,
serta pembayaran utang bank masing-masing sebesar Rp 220,05 miliar,
Rp 364,30 miliar, Rp 241,10 miliar, dan Rp 593,25 miliar yang disertai dengan
perolehan utang bank sebesar Rp 1.000,00 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 882,95 miliar
terutama berasal dari pembayaran dividen tunai kepada pemegang saham,
pembayaran utang obligasi dan sukuk ijarah, pembayaran beban keuangan,
serta pembayaran utang bank masing-masing sebesar Rp 360,09 miliar,
Rp 383,50 miliar, Rp 249,45 miliar, dan Rp 595,00 miliar yang disertai dengan
perolehan utang bank sebesar Rp 730,00 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 807,58 miliar
terutama berasal dari pembayaran pembayaran dividen tunai kepada pemegang
saham, pembayaran beban keuangan, dan pembayaran utang bank masing-
masing sebesar Rp 409,19, Rp 283,80 miliar, dan Rp 1.498,26 miliar yang
disertai dengan perolehan utang obligasi dan sukuk ijarah serta perolehan utang
bank masing-masing sebesar Rp 830,50 miliar dan Rp 594,39 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 1.179,53 miliar
terutama berasal dari pembayaran beban keuangan dan pembayaran utang
bank masing-masing sebesar Rp 345,42 miliar dan Rp 1.997,51 miliar yang
disertai dengan perolehan utang obligasi dan sukuk ijarah serta perolehan utang
bank masing-masing sebesar Rp 569,50 miliar dan Rp 632,21 miliar.
45
Page 47
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 218,48 miliar
terutama berasal dari pembayaran beban keuangan dan pembayaran utang
bank masing-masing sebesar Rp 363,26 miliar dan Rp 4.291,02 miliar yang
disertai dengan perolehan utang obligasi dan sukuk ijarah serta perolehan utang
bank masing-masing sebesar Rp 600,00 miliar dan Rp 3.882,89 miliar.
III.A.9. Rasio-rasio Keuangan
Keterangan 30/06/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
Rasio Likuiditas
Lancar 1,08 1,26 1,23 1,32 1,09 0,73
Rasio Pengelolaan Aset
Perputaran jumlah aset 0,64 0,53 0,56 0,55 0,54 0,36
Ekuitas terhadap jumlah aset 0,59 0,58 0,55 0,51 0,47 0,39
Rasio Solvabilitas
Jumlah liabilitas terhadap jumlah aset 0,41 0,42 0,45 0,49 0,53 0,61
Jumlah liabilitas terhadap ekuitas 0,69 0,72 0,83 0,96 1,12 1,57
Rasio Profitabilitas
Marjin laba kotor 32,30% 28,11% 23,61% 34,97% 31,96% 25,24%
Marjin laba usaha 23,59% 22,19% 16,66% 28,55% 27,07% 19,59%
Marjin laba (rugi) tahun berjalan 15,67% 12,25% 7,84% 18,33% 15,60% -5,48%
Laba usaha terhadap aset 15,08% 11,81% 9,30% 15,81% 14,50% 7,04%
Imbal hasil aset 10,02% 6,52% 4,38% 10,15% 8,35% -1,97%
Laba usaha terhadap ekuitas 25,44% 20,35% 16,99% 30,96% 30,75% 18,07%
Imbal hasil ekuitas 16,91% 11,23% 8,00% 19,87% 17,72% -5,05%
III.B.10. Pengelolaan Aset
Rasio perputaran jumlah aset mencerminkan kemampuan Perseroan dalam
menghasilkan penjualan dari jumlah investasi Perseroan. Pada
tanggal-tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020,
rasio perputaran jumlah aset masing-masing adalah 0,64; 0,53; 0,56; 0,55; 0,54;
dan 0,36
Rasio ekuitas terhadap jumlah aset menunjukkan perbandingan ekuitas
Perseroan terhadap jumlah aset Perseroan. Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2025,
31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020, rasio ekuitas terhadap jumlah
aset masing-masing adalah 0,59; 0,58; 0,55; 0,51; 0,47; dan 0,39.
III.B.11. Solvabilitas
Solvabilitas menunjukkan kemampuan Perseroan untuk memenuhi seluruh
liabilitasnya, yang diukur dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu melalui
perbandingan antara jumlah liabilitas dan jumlah aset dan melalui perbandingan
antara jumlah liabilitas dengan ekuitas.
Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan
2020, rasio jumlah liabilitas terhadap jumlah aset masing-masing adalah 0,41;
0,42; 0,45; 0,49; 0,53; dan 0,61, sedangkan rasio jumlah liabilitas terhadap
ekuitas masing-masing adalah 0,69; 0,72; 0,83; 0,96; 1,12; dan 1,57.
46
Page 48
III.B.12. Profitabilitas
Tingkat imbal hasil aset menunjukkan kemampuan Perseroan dalam
menghasilkan laba bersih dari aset yang dimilikinya. Imbal hasil aset untuk
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022, dan 2021
masing-masing adalah 10,02%, 6,52%, 4,38%, 10,15%, dan 8,35%.
Tingkat imbal hasil ekuitas menunjukkan kemampuan Perseroan dalam
menghasilkan laba bersih dari ekuitas yang ditanamkan. Imbal hasil ekuitas
untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022, dan
2021 masing-masing adalah 16,91%, 11,23%, 8,00%, 19,87%, dan 17,72%.
III.B. Analisis atas Kinerja Historis NSP
Laporan keuangan NSP untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2025 telah diaudit oleh KAP PSSU dengan pendapat wajar tanpa
modifikasian. Laporan keuangan NSP untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020 telah diaudit oleh KAP
PSS masing-masing dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
Ikhtisar data keuangan penting NSP adalah sebagai berikut:
III.B.1. Laporan Posisi Keuangan
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 30/06/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
ASET
ASET LANCAR
Kas 3.456 4.936 2.918 2.977 1.898 398
Piutang usaha - pihak ketiga 8.114 4.203 1.051 1.496 875 1.299
Piutang lain-lain
Pihak berelasi - - - 6 - -
Pihak ketiga 163 265 85 148 30 189
Persediaan 10.480 17.480 11.745 9.636 5.279 10.243
Aset biologis 3.288 3.097 2.228 476 539 640
Pajak dibayar di muka - 48 - - - -
Biaya dibayar di muka dan uang muka 1.501 1.103 820 252 786 234
Jumlah Aset Lancar 27.002 31.132 18.847 14.992 9.407 13.003
ASET TIDAK LANCAR
Tanaman produktif
Tanaman menghasilkan 225.182 163.437 171.329 13.601 14.868 16.136
Tanaman belum menghasilkan 216.842 281.593 273.946 432.537 422.570 411.931
Aset tetap 42.452 43.781 50.502 56.122 68.820 83.287
Aset tidak lancar lainnya 8.547 8.547 8.547 8.547 8.647 8.534
Jumlah Aset Tidak Lancar 493.023 497.359 504.325 510.807 514.905 519.887
JUMLAH ASET 520.025 528.491 523.172 525.799 524.312 532.890
47
Page 49
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 30/06/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha - pihak ketiga 4.414 5.950 7.682 3.828 2.039 2.907
Utang lain-lain
Pihak berelasi 63 - - - - -
Pihak ketiga 3.030 3.412 3.434 210 414 167
Utang pajak 1.250 61 230 84 89 34
Beban akrual 1.180 1.372 1.018 907 829 915
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 9.938 10.794 12.363 5.030 3.371 4.023
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas imbalan kerja 4.636 4.323 3.603 3.028 2.948 3.725
Liabilitas pajak tangguhan 2.805 - - - - -
Liabilitas jangka panjang lainnya - - 319.168 319.168 319.168 319.168
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 7.441 4.323 322.772 322.196 322.116 322.893
JUMLAH LIABILITAS 17.379 15.118 335.135 327.226 325.487 326.916
EKUITAS
Modal saham 1.419.750 1.419.750 365.000 365.000 365.000 365.000
Uang muka setoran modal 6.900 - 710.850 686.050 659.400 642.900
Saldo defisit (924.004) (906.377) (887.813) (852.478) (825.575) (801.926)
JUMLAH EKUITAS 502.646 513.373 188.037 198.572 198.825 205.974
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 520.025 528.491 523.172 525.799 524.312 532.890
III.B.2. Aset
Jumlah aset NSP pada tanggal-tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024, 2023,
2022, 2021, dan 2020 masing-masing adalah sebesar Rp 520,03 miliar,
Rp 528,49 miliar, Rp 523,17 miliar, Rp 525,80 miliar, Rp 524,31 miliar, dan
Rp 532,89 miliar.
Pada tanggal 30 Juni 2025, jumlah aset NSP mengalami penurunan sebesar
Rp 8,47 miliar atau setara dengan 1,60% dibandingkan dengan jumlah aset pada
tanggal 31 Desember 2024. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan
persediaan dan tanaman produktif – tanaman belum menghasilkan masing-
masing sebesar Rp 7,00 miliar dan Rp 64,75 miliar yang disertai dengan
kenaikan tanaman produktif – tanaman menghasilkan sebesar Rp 61,75 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah aset NSP mengalami kenaikan sebesar
Rp 5,32 miliar atau setara dengan 1,02% dibandingkan dengan jumlah aset pada
tanggal 31 Desember 2023. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan
kas, piutang usaha – pihak ketiga, persediaan, dan tanaman produktif – tanaman
belum menghasilkan masing-masing sebesar Rp 2,02 miliar, Rp 3,15 miliar,
Rp 5,74 miliar, dan Rp 7,65 miliar yang disertai dengan penurunan tanaman
produktif – tanaman menghasilkan dan aset tetap masing-masing sebesar
Rp 7,89 miliar dan Rp 6,72 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah aset NSP mengalami penurunan
sebesar Rp 2,63 miliar atau setara dengan 0,50% dibandingkan dengan jumlah
aset pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
penurunan tanaman produktif – tanaman belum menghasilkan dan aset tetap
masing-masing sebesar Rp 158,59 miliar dan Rp 5,62 miliar yang disertai
dengan kenaikan persediaan, aset biologis, dan tanaman produktif – tanaman
menghasilkan masing-masing sebesar Rp 2,11 miliar, Rp 1,75 miliar, dan
Rp 157,73 miliar.
48
Page 50
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah aset NSP mengalami kenaikan sebesar
Rp 1,49 miliar atau setara dengan 0,28% dibandingkan dengan jumlah aset pada
tanggal 31 Desember 2021. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan
persediaan dan tanaman produktif – tanaman belum menghasilkan masing-
masing sebesar Rp 4,36 miliar dan Rp 9,97 miliar yang disertai dengan
penurunan aset tetap sebesar Rp 12,70 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah aset NSP mengalami penurunan
sebesar Rp 8,58 miliar atau setara dengan 1,61% dibandingkan dengan jumlah
aset pada tanggal 31 Desember 2020. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
penurunan persediaan dan aset tetap masing-masing sebesar Rp 4,96 miliar dan
Rp 14,47 miliar yang disertai dengan kenaikan tanaman produktif – tanaman
belum menghasilkan sebesar Rp 10,64 miliar.
III.B.3. Liabilitas
Jumlah liabilitas NSP pada tanggal-tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024,
2023, 2022, 2021, dan 2020 masing-masing adalah sebesar Rp 17,38 miliar,
Rp 15,12 miliar, Rp 335,14 miliar, Rp 327,23 miliar, Rp 325,49 miliar, dan
Rp 326,92 miliar.
Pada tanggal 30 Juni 2025, jumlah liabilitas NSP mengalami kenaikan sebesar
Rp 2,26 miliar atau setara dengan 14,96% dibandingkan dengan jumlah liabilitas
pada tanggal 31 Desember 2024. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
kenaikan utang pajak dan liabilitas pajak tangguhan masing-masing sebesar
Rp 1,19 miliar dan Rp 2,81 miliar yang disertai dengan penurunan utang usaha
– pihak ketiga sebesar Rp 1,54 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah liabilitas NSP mengalami penurunan
sebesar Rp 320,02 miliar atau setara dengan 95,49% dibandingkan dengan
jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh penurunan liabilitas jangka panjang lainnya sebesar
Rp 319,17 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah liabilitas NSP mengalami kenaikan
sebesar Rp 7,91 miliar atau setara dengan 2,42% dibandingkan dengan jumlah
liabilitas pada tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan ini terutama disebabkan
oleh kenaikan utang usaha – pihak ketiga dan utang lain-lain – pihak ketiga
masing-masing sebesar Rp 3,85 miliar dan Rp 3,22 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah liabilitas NSP mengalami kenaikan
sebesar Rp 1,74 miliar atau setara dengan 0,53% dibandingkan dengan jumlah
liabilitas pada tanggal 31 Desember 2021. Kenaikan ini terutama disebabkan
oleh kenaikan utang usaha – pihak ketiga sebesar Rp 1,79 miliar.
49
Page 51
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah liabilitas NSP mengalami penurunan
sebesar Rp 1,43 miliar atau setara dengan 0,44% dibandingkan dengan jumlah
liabilitas pada tanggal 31 Desember 2020. Penurunan ini terutama disebabkan
oleh penurunan utang usaha – pihak ketiga dan liabilitas imbalan kerja masing-
masing sebesar Rp 0,87 miliar dan Rp 0,78 miliar.
III.B.4. Ekuitas
Jumlah ekuitas NSP pada tanggal-tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024,
2023, 2022, 2021, dan 2020 masing-masing adalah sebesar Rp 502,65 miliar,
Rp 513,37 miliar, Rp 188,04 miliar, Rp 198,57 miliar, Rp 198,83 miliar, dan
Rp 205,97 miliar.
Pada tanggal 30 Juni 2025, jumlah ekuitas NSP mengalami penurunan sebesar
Rp 10,73 miliar atau setara dengan 2,09% dibandingkan dengan jumlah ekuitas
pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan ini terutama disebabkan oleh rugi
periode berjalan yang dibukukan oleh NSP sebesar Rp 17,64 miliar yang disertai
dengan kenaikan uang muka setoran modal sebesar Rp 6,90 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah ekuitas NSP mengalami kenaikan
sebesar Rp 325,34 miliar atau setara dengan 173,02% dibandingkan dengan
jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan modal saham sebesar Rp 1.054,75 miliar yang
disertai dengan penurunan uang muka setoran modal sebesar Rp 710,85 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah ekuitas NSP mengalami penurunan
sebesar Rp 10,54 miliar atau setara dengan 5,31% dibandingkan dengan jumlah
ekuitas pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan ini terutama disebabkan
oleh rugi tahun berjalan yang dibukukan oleh NSP sebesar Rp 35,47 miliar yang
disertai dengan kenaikan uang muka setoran modal sebesar Rp 24,80 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah ekuitas NSP mengalami penurunan
sebesar Rp 0,25 miliar atau setara dengan 0,13% dibandingkan dengan jumlah
ekuitas pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini terutama disebabkan
oleh rugi tahun berjalan yang dibukukan oleh NSP sebesar Rp 27,18 miliar yang
disertai dengan kenaikan uang muka setoran modal sebesar Rp 26,65 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah ekuitas NSP mengalami penurunan
sebesar Rp 7,15 miliar atau setara dengan 3,47% dibandingkan dengan jumlah
ekuitas pada tanggal 31 Desember 2020. Penurunan ini terutama disebabkan
oleh rugi tahun berjalan yang dibukukan oleh NSP sebesar Rp 24,36 miliar yang
disertai dengan kenaikan uang muka setoran modal sebesar Rp 16,50 miliar.
50
Page 52
III.B.5. Laporan Laba Rugi Komprehensif
(Dalam jutaan Rupiah)
30/06/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
Keterangan
(6 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Penjualan 33.543 49.380 26.800 26.114 20.141 26.801
Beban pokok penjualan 42.757 59.657 55.371 48.776 41.037 51.888
Rugi bruto (9.214) (10.276) (28.571) (22.662) (20.897) (25.087)
Perubahaan nilai wajar aset biologis 192 869 1.752 (63) (102) 306
Beban penjualan dan pemasaran (3.896) (5.021) (3.623) (3.399) (2.655) (3.281)
Beban umum dan administrasi (1.615) (3.852) (1.401) (1.105) (706) (1.651)
Pendapatan operasi lain 22 18 51 253 52 612
Beban operasi lain (330) (9) (3.688) (206) (56) -
Rugi usaha (14.842) (18.272) (35.480) (27.182) (24.364) (29.100)
Provisi liabilitas kontingensi - - - - - (319.168)
Pendapatan keuangan 8 13 7 7 8 10
Laba sebelum pajak penghasilan (14.834) (18.259) (35.474) (27.175) (24.356) (348.258)
Beban pajak pengahasilan (2.805) - - - - (14.882)
Rugi periode/tahun berjalan (17.639) (18.259) (35.474) (27.175) (24.356) (363.141)
Penghasilan (rugi) komprehensif lain 11.044 (304.506) 137.752 272.290 707.238 (273.452)
Jumlah laba (rugi) komprehensif periode/tahun berjalan (6.595) (322.765) 102.278 245.115 682.882 (636.593)
III.B.6 Penjualan
Penjualan NSP untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020 masing-masing adalah sebesar
Rp 33,54 miliar, Rp 49,38 miliar, Rp 26,80 miliar, Rp 26,11 miliar, Rp 20,14 miliar,
dan 26,80 miliar.
Penjualan NSP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
mengalami kenaikan sebesar Rp 22,58 miliar atau setara dengan 84,25%
dibandingkan dengan penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Penjualan NSP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
mengalami kenaikan sebesar Rp 0,69 miliar atau setara dengan 2,63%
dibandingkan dengan penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022.
Penjualan NSP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
mengalami kenaikan sebesar Rp 5,97 miliar atau setara dengan 29,66%
dibandingkan dengan penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021.
Penjualan NSP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
mengalami penurunan sebesar Rp 6,66 miliar atau setara dengan 24,85%
dibandingkan dengan penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020.
51
Page 53
III.B.7. Rugi Periode/Tahun Berjalan
Rugi periode/tahun berjalan NSP untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020 masing-masing adalah sebesar
Rp 17,64 miliar, Rp 18,26 miliar, Rp 35,47 miliar, Rp 27,18 miliar, Rp 24,36 miliar,
dan 363,14 miliar.
Rugi tahun berjalan NSP untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 mengalami penurunan sebesar Rp 17,22 miliar atau setara
dengan 48,53% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Rugi tahun berjalan NSP untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 8,30 miliar atau setara
dengan 30,54% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Rugi tahun berjalan NSP untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 2,82 miliar atau setara
dengan 11,57% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Rugi tahun berjalan NSP untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 mengalami penurunan sebesar Rp 338,79 miliar atau setara
dengan 93,29% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
III.B.8. Laporan Arus Kas
(Dalam jutaan Rupiah)
30/06/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
Keterangan
(6 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 29.633 46.228 27.246 25.492 20.565 28.880
Pembayaran kas kepada pemasok dan karyawan, beban
operasi, dan lain-lain (33.654) (379.206) (36.714) (39.553) (24.728) (30.956)
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Operasi (4.021) (332.978) (9.468) (14.061) (4.164) (2.076)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Perolehan aset tetap (2.190) (1.808) (8.865) (2.502) (1.313) (1.131)
Penambahan tanaman produktif (2.177) (7.188) (6.492) (9.020) (9.532) (9.043)
Penerimaan pendapatan bunga 8 13 7 7 8 10
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Investasi (4.359) (8.983) (15.351) (11.515) (10.837) (10.163)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan uang muka setoran modal 6.900 343.900 24.800 26.650 16.500 11.500
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Pendanaan 6.900 343.900 24.800 26.650 16.500 11.500
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS (1.480) 1.939 (19) 1.074 1.499 (740)
Dampak neto perubahan nilai tukar atas kas 0 79 (40) 5 0 0
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN 4.936 2.918 2.977 1.898 398 1.138
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN 3.456 4.936 2.918 2.977 1.898 398
52
Page 54
Arus Kas untuk Aktivitas Operasi
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi NSP untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020 masing-
masing adalah sebesar Rp 4,02 miliar, Rp 332,98 miliar, Rp 9,47 miliar,
Rp 14,06 miliar, Rp 4,16 miliar, dan Rp 2,08 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi NSP untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 sebesar Rp 4,02 miliar terutama
berasal dari pembayaran kas kepada pemasok dan karyawan, beban operasi,
dan lain-lain sebesar Rp 33,65 miliar yang disertai dengan penerimaan kas dari
pelanggan sebesar Rp 29,63 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi NSP untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 332,98 miliar terutama
berasal dari pembayaran kas kepada pemasok dan karyawan, beban operasi,
dan lain-lain sebesar Rp 379,21 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi NSP untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 9,47 miliar terutama
berasal dari pembayaran kas kepada pemasok dan karyawan, beban operasi,
dan lain-lain sebesar Rp 36,71 miliar yang disertai dengan penerimaan kas dari
pelanggan sebesar Rp 27,25 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi NSP untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 14,06 miliar terutama
berasal dari pembayaran kas kepada pemasok dan karyawan, beban operasi,
dan lain-lain sebesar Rp 39,55 miliar yang disertai dengan penerimaan kas dari
pelanggan sebesar Rp 25,49 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi NSP untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 4,16 miliar terutama
berasal dari pembayaran kas kepada pemasok dan karyawan, beban operasi,
dan lain-lain sebesar Rp 24,73 miliar yang disertai dengan penerimaan kas dari
pelanggan sebesar Rp 20,57 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi NSP untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 2,08 miliar terutama
berasal dari pembayaran kas kepada pemasok dan karyawan, beban operasi,
dan lain-lain sebesar Rp 30,96 miliar yang disertai dengan penerimaan kas dari
pelanggan sebesar Rp 28,88 miliar.
53
Page 55
Arus Kas untuk Aktivitas Investasi
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi NSP untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020
masing-masing adalah sebesar Rp 4,36 miliar, Rp 8,98 miliar, Rp 15,35 miliar,
Rp 11,52 miliar, Rp 10,84 miliar, dan Rp 10,16 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi NSP untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 sebesar Rp 4,36 miliar
terutama berasal dari perolehan aset tetap dan penambahan tanaman produktif
masing-masing sebesar Rp 2,19 miliar dan Rp 2,18 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi NSP untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 8,98 miliar terutama
berasal dari penambahan tanaman produktif sebesar Rp 7,19 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi NSP untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 15,35 miliar terutama
berasal dari perolehan aset tetap dan penambahan tanaman produktif masing-
masing sebesar Rp 8,87 miliar dan Rp 6,49 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi NSP untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 11,52 miliar terutama
berasal dari penambahan tanaman produktif sebesar Rp 9,02 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi NSP untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 10,84 miliar terutama
berasal dari penambahan tanaman produktif sebesar Rp 9,53 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi NSP untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 10,16 miliar terutama
berasal dari penambahan tanaman produktif sebesar Rp 9,04 miliar.
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan NSP untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020
masing-masing adalah sebesar Rp 6,90 miliar, Rp 343,90 miliar, Rp 24,80 miliar,
Rp 26,65 miliar, Rp 16,50 miliar, dan Rp 11,50 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan NSP untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 sebesar Rp 6,90 miliar
yang seluruhnya berasal dari penerimaan uang muka setoran modal.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan NSP untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 343,90 miliar yang
seluruhnya berasal dari penerimaan uang muka setoran modal.
54
Page 56
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan NSP untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 24,80 miliar yang
seluruhnya berasal dari penerimaan uang muka setoran modal.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan NSP untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 26,65 miliar yang
seluruhnya berasal dari penerimaan uang muka setoran modal.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan NSP untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 16,50 miliar yang
seluruhnya berasal dari penerimaan uang muka setoran modal.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan NSP untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 11,50 miliar yang
seluruhnya berasal dari penerimaan uang muka setoran modal.
III.B.9. Rasio-rasio Keuangan
Keterangan 30/06/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
Rasio Likuiditas
Lancar 2,72 2,88 1,52 2,98 2,79 3,23
Rasio Pengelolaan Aset
Perputaran jumlah aset 0,13 0,09 0,05 0,05 0,04 0,05
Ekuitas terhadap jumlah aset 0,97 0,97 0,36 0,38 0,38 0,39
Rasio Solvabilitas
Jumlah liabilitas terhadap jumlah aset 0,03 0,03 0,64 0,62 0,62 0,61
Jumlah liabilitas terhadap ekuitas 0,03 0,03 1,78 1,65 1,64 1,59
Rasio Profitabilitas
Marjin rugi bruto -27,47% -20,81% -106,61% -86,78% -103,75% -93,60%
Marjin rugi usaha -44,25% -37,00% -132,39% -104,09% -120,97% -108,58%
Marjin rugi bersih -52,58% -36,98% -132,36% -104,06% -120,93% -1354,95%
Rugi usaha terhadap jumlah aset -5,71% -3,46% -6,78% -5,17% -4,65% -5,46%
Imbal hasil aset -6,78% -3,45% -6,78% -5,17% -4,65% -68,15%
Rugi usaha terhadap ekuitas -5,91% -3,56% -18,87% -13,69% -12,25% -14,13%
Imbal hasil ekuitas -7,02% -3,56% -18,87% -13,69% -12,25% -176,30%
III.B.10. Pengelolaan Aset
Rasio perputaran jumlah aset mencerminkan kemampuan NSP dalam
menghasilkan pendapatan dari jumlah investasi NSP. Pada tanggal-tanggal
30 Juni 2025, 31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020, rasio perputaran
jumlah aset masing-masing adalah 0,13; 0,09; 0,05; 0,05; 0,04; dan 0,05.
Rasio ekuitas terhadap jumlah aset menunjukkan perbandingan ekuitas
Perseroan terhadap jumlah aset NSP. Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2025,
31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020, rasio ekuitas terhadap jumlah
aset masing-masing adalah 0,97; 0,97; 0,36; 0,38; 0,38; dan 0,39.
55
Page 57
III.B.11. Solvabilitas
Solvabilitas menunjukkan kemampuan NSP untuk memenuhi seluruh
liabilitasnya, yang diukur dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu melalui
perbandingan antara jumlah liabilitas dan jumlah aset dan melalui perbandingan
antara jumlah liabilitas dengan ekuitas.
Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2025, 31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan
2020, rasio jumlah liabilitas terhadap jumlah aset masing-masing adalah 0,03;
0,03; 0,64; 0,62; 0,62; dan 0,61, sedangkan rasio jumlah liabilitas terhadap
ekuitas masing-masing adalah 0,03; 0,03; 1,78; 1,65; 1,64; dan 1,59.
III.B.12. Profitabilitas
Tingkat imbal hasil aset menunjukkan kemampuan NSP dalam menghasilkan
laba bersih dari aset yang dimilikinya.
Tingkat imbal hasil ekuitas menunjukkan kemampuan NSP dalam menghasilkan
laba bersih dari ekuitas yang ditanamkan.
56
Page 58
III.C. Analisis atas Laporan Proforma
Analisis atas Proforma Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Sebelum
dan Setelah Transaksi.
Tabel di bawah ini menunjukkan ikhtisar mengenai proforma laporan posisi
keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Transaksi yang telah
direviu oleh KAP MSI.
Ikhtisar data keuangan penting proforma pada tanggal 30 Juni 2025:
(Dalam jutaan Rupiah)
Setelah
Keterangan 30/06/25 Penyesuaian
Transaksi
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 702.302 312.555 1.014.857
Piutang usaha 172.542 (8.114) 164.428
Piutang lain-lain 129.316 (101) 129.215
Persediaan 568.817 (10.480) 558.337
Aset biologis 276.531 (3.288) 273.243
Pajak dibayar di muka 56.434 - 56.434
Biaya dibayar di muka 1.485 (71) 1.414
Uang muka 18.267 (1.429) 16.838
Jumlah Aset Lancar 1.925.694 289.072 2.214.766
ASET TIDAK LANCAR
Tagihan restitusi pajak 27.916 - 27.916
Piutang plasma 371.651 - 371.651
Tanaman produktif 5.594.003 (504.161) 5.089.842
Aset tetap 2.035.070 (41.583) 1.993.487
Aset takberwujud 94.192 (976) 93.216
Aset pajak tangguhan 187.537 - 187.537
Aset hak-guna 40.909 - 40.909
Aset tidak lancar lainnya 28.082 (8.547) 19.535
Jumlah Aset Tidak Lancar 8.379.360 (555.267) 7.824.093
JUMLAH ASET 10.305.054 (266.195) 10.038.859
57
Page 59
(Dalam jutaan Rupiah)
Setelah
Keterangan 30/06/25 Penyesuaian
Transaksi
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank jangka pendek 300.000 - 300.000
Utang usaha 481.738 (4.414) 477.324
Utang lain-lain 45.317 (3.030) 42.287
Liabilitas kontrak 156.652 - 156.652
Utang pajak 192.367 (1.250) 191.117
Beban akrual 86.682 (439) 86.243
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek 71.890 (742) 71.148
Utang jangka panjang yang akan jatuh tempo
dalam satu tahun:
Utang obligasi - neto 46.743 - 46.743
Sukuk ijarah - neto 158.250 - 158.250
Utang bank jangka panjang - neto 224.759 - 224.759
Liabilitas sewa 4.546 - 4.546
Liabilitas keuangan lainnya 9.255 - 9.255
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 1.778.199 (9.875) 1.768.324
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian
jatuh tempo dalam satu tahun:
Utang obligasi - neto 448.813 - 448.813
Sukuk ijarah - neto 229.689 - 229.689
Utang bank jangka panjang - neto 1.351.335 - 1.351.335
Liabilitas sewa 34.014 - 34.014
Liabilitas keuangan lainnya 13.611 - 13.611
Liabilitas imbalan kerja 176.134 (4.636) 171.498
Liabilitas pajak tangguhan, neto 19.944 (2.805) 17.139
Liabilitas jangka panjang lainnya 145.926 - 145.926
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 2.419.466 (7.441) 2.412.025
JUMLAH LIABILITAS 4.197.665 (17.316) 4.180.349
EKUITAS
Modal saham 363.724 - 363.724
Tambahan modal disetor 583.775 (259.330) 324.445
Saham treasuri (179) - (179)
Komponen ekuitas lain (4.777) - (4.777)
Selisih transaksi dengan kepentingan non-pengendali 196.460 10.451 206.911
Saldo laba 4.551.399 - 4.551.399
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
Induk 5.690.402 (248.879) 5.441.523
Kepentingan non-pengendali 416.987 - 416.987
JUMLAH EKUITAS 6.107.389 (248.879) 5.858.510
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 10.305.054 (266.195) 10.038.859
58
Page 60
(Dalam jutaan Rupiah)
30/06/25 Setelah
Keterangan Penyesuaian
(6 bulan) Transaksi
Penjualan 3.294.163 - 3.294.163
Beban pokok penjualan 2.230.075 - 2.230.075
Laba bruto 1.064.088 - 1.064.088
Beban usaha (287.084) - (287.084)
Laba usaha 777.004 - 777.004
Beban lain-lain (76.121) - (76.121)
Laba sebelum pajak penghasilan 700.883 - 700.883
Beban pajak penghasilan - neto (184.566) - (184.566)
Laba periode berjalan 516.317 - 516.317
Penghasilan komprehensif lain 3.353 - 3.353
Jumlah laba komprehensif periode berjalan 519.670 - 519.670
Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 535.205 - 535.205
Kepentingan non-pengendali (18.888) - (18.888)
Asumsi dan estimasi yang digunakan manajemen dalam penyusunan informasi
keuangan konsolidasian proforma adalah sebagai berikut:
1. Rencana pengalihan Saham NSP
Harga pengalihan saham NSP milik SBF kepada SAPRL dan milik SM
kepada SS secara keseluruhan sebesar Rp 316,01 miliar.
Setelah pengalihan saham NSP, laporan keuangan NSP tidak
dikonsolidasikan lagi kedalam SGRO Grup. SGRO Grup mencatat transaksi
kehilangan pengendalian terhadap NSP sesuai dengan PSAK 338
Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali paragraf 15 tentang entitas yang
melepas bisnis, dalam pelepasan bisnis entitas sepengendali mengakui
selisih antara imbalan yang diterima dan jumlah tercatat bisnis yang dilepas
di ekuitas dan menyajikannya dalam pos tambahan modal disetor. Selisih
nilai transaksi dengan entitas sepengendali yang merupakan perbedaan
antara nilai tercatat investasi pada tanggal hilangnya pengendalian sebesar
Rp 575,34 miliar dengan harga pengalihan saham NSP sebesar
Rp 316,01 miliar yaitu sebesar Rp 259,33 miliar dicatat sebagai bagian dari
akun tambahan modal disetor pada bagian ekuitas dalam laporan posisi
keuangan.
59
Page 61
Berikut rekonsiliasi arus kas sehubungan dengan pelepasan NSP adalah
sebagai berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 30/06/25
Imbalan yang diterima dari pelepasan NSP 316.011
Total aset yang dialihkan: 582.206
Dikurangi total liabilitas yang diambil alih (17.316)
Aset bersih yang dialihkan 564.890
Penyesuaian konsolidasi:
Selisih nilai transaksi dengan kepentingan non pengendali 10.451
Jumlah tercatat investasi pada NSP 575.341
Selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali (259.330)
2. Seluruh transaksi dalam konsolidasian perusahaan, baik transaksi antar
entitas anak dengan entitas induk, maupun entitas anak dengan entitas anak
telah di eliminasi.
3. Penyesuaian proforma belum memperhitungkan dampak perpajakan dan
biaya lain-lain yang timbul sehubungan dengan Transaksi yang diuraikan di
atas.
III.D. Analisis atas Laporan Penilaian 100,00% Saham NSP
RHR, KJPP resmi terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal
di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK
No. STTD.PPB-06/PJ-1/PM.02/2023, telah ditunjuk oleh manajemen Perseroan
sebagai penilai independen sesuai dengan surat penugasan
No. RHR00BC2A0725117.0 tanggal 21 Juli 2025 dan adendum
No. RHR00BC2A0725117.1 per tanggal 26 September 2025 serta adendum
No. RHR00BC2A0725117.2 per tanggal 29 September 2025 yang seluruhnya
telah disetujui oleh manajemen Perseroan untuk memberikan pendapat sebagai
penilai independen atas nilai pasar 100,00% saham NSP. Hasil penilaian atas
100,00% saham NSP tersebut tertuang dalam laporan penilaian 100,00%
saham NSP dengan No. 00376/2.0012-00/BS/01/0005/1/XI/2025 tanggal
18 November 2025 dengan ringkasan sebagai berikut:
1. Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi dalam Transaksi adalah SBF, SM, SAR, dan
SS.
2. Objek Penilaian
Objek Penilaian adalah nilai pasar 100,00% saham NSP.
60
Page 62
3. Maksud dan Tujuan Penilaian
Penilaian ini dimaksudkan untuk memberikan opini nilai pasar atas 100,00%
ekuitas NSP untuk tujuan divestasi saham.
4. Asumsi dan Asumsi Khusus
Asumsi
• Objek Penilaian merupakan suatu usaha yang sedang berjalan dan
diasumsikan akan melanjutkan kegiatan operasionalnya di masa yang
akan datang;
• Objek Penilaian diasumsikan telah memenuhi seluruh aspek legal dan
perundangundangan yang berlaku secara umum maupun spesifik
terhadap industrinya agar dapat melakukan kegiatan operasional;
• Objek Penilaian dilengkapi dengan kepemilikan yang berlaku dan sah
secara hukum dapat dialihkan dan bebas dari ikatan, tuntutan atau
halangan apapun juga;
• Untuk tujuan penilaian, RHR telah dilengkapi data dan informasi,
termasuk laporan keuangan yang digunakan sebagai dasar dalam
penilaian ini baik yang disediakan oleh Manajemen Perseroan dan/atau
Pemberi Tugas serta data dan informasi verbal yang diperoleh selama
investigasi, yang mana diasumsikan akurat, sesuai, dan benar serta tidak
ada data maupun informasi yang disembunyikan atau sengaja
disembunyikan;
• Dalam penilaian ini, seluruh area baik yang telah dikembangkan maupun
yang belum dikembangkan, termasuk area dalam sengketa maupun area
lainnya yang belum teridentifikasi diasumsikan telah dilengkapi dengan
surat tanah yang sah secara hukum, dapat dialihkan dan bebas dari
ikatan, tuntutan atau halangan apapun juga;
Asumsi Khusus
• RHR mengerti bahwa dalam menjalankan kegiatan usaha
perkebunannya, Perseroan memanfaatkan Izin Usaha Pemanfaatan
Hasil Hutan Bukan Kayu Pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHBK-HTI)
sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.77/Menhut-II/2013 yang ditetapkan tanggal 4 Februari 2013
seluas ±21.418 hektar, yang mana hak ini akan dievaluasi setiap tahun
untuk digunakan sebagai dasar dalam kelangsungan pemberian izin
yang dimaksud. Dalam penilaian ini, IUPHHBKHTI diasumsikan akan
dapat terus dimanfaatkan;
61
Page 63
• RHR mengerti bahwa NSP memiliki pabrik sagu dengan kapasitas
100 ton sagu kering per hari, atau lebih besar daripada kapasitas
eksisting yang dibutuhkan untuk mengelola batang sagu yang dihasilkan
dari perkebunan NSP dan berdasarkan historikal operasinya NSP
melakukan pembelian batang sagu dan sagu basah dari pihak ketiga.
Dalam penilaian ini, RHR mengasumsikan bahwa NSP akan terus dan
dapat melakukan pembelian batang sagu dan sagu basah dari pihak
ketiga untuk dapat diproses di pabrik sagu NSP.
5. Metode Penilaian yang Digunakan
Dalam penilaian ini, RHR menerapkan metode diskonto arus kas (“DCF”)
untuk pendekatan pendapatan dan adjusted book value method (“ABVM”)
untuk pendekatan aset.
6. Kesimpulan Penilaian
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah RHR
terima dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang
memengaruhi penilaian, maka menurut pendapat RHR, nilai pasar Objek
Penilaian pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar Rp 303,01 miliar.
III.E. Analisis Inkremental
Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Transaksi ini, kami juga melakukan
analisis inkremental dengan mempertimbangkan hal-hal antara lain sebagai
berikut:
• Kontribusi nilai tambah terhadap perusahaan sebagai akibat dari transaksi
yang akan dilakukan, termasuk dampaknya terhadap proyeksi keuangan
Perseroan;
• Biaya atau pendapatan yang relevan;
• Informasi non-keuangan yang relevan; dan
• Prosedur pengambilan keputusan oleh perusahaan dalam menentukan
rencana dan nilai transaksi dengan memperhatikan alternatif lain.
62
Page 64
III.E.1. Kontribusi Nilai Tambah terhadap Perseroan
Berikut adalah proyeksi laporan laba rugi komprehensif Perseroan untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2030:
Sebelum Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Keterangan
(6 bulan) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun)
Penjualan 3.212.845 6.874.524 7.341.538 8.294.876 8.870.238 8.918.904
Beban pokok penjualan 2.298.428 4.677.928 4.890.894 5.433.288 5.863.440 5.882.636
Laba bruto 914.417 2.196.597 2.450.644 2.861.588 3.006.798 3.036.268
Beban usaha 52.695 482.980 493.415 509.321 515.590 519.404
Laba usaha 861.722 1.713.616 1.957.229 2.352.266 2.491.207 2.516.863
Beban lain-lain (96.828) (220.953) (149.835) (107.569) (79.366) (48.237)
Laba sebelum pajak penghasilan 764.893 1.492.663 1.807.394 2.244.697 2.411.841 2.468.627
Beban pajak penghasilan - neto (225.127) (445.311) (473.549) (539.359) (556.780) (563.628)
Laba periode/tahun berjalan 539.766 1.047.352 1.333.846 1.705.339 1.855.061 1.904.998
Setelah Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Keterangan
(6 bulan) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun)
Penjualan 3.169.749 6.759.792 7.190.859 8.100.688 8.648.628 8.680.249
Beban pokok penjualan 2.242.018 4.403.194 4.584.877 5.091.445 5.513.139 5.526.367
Laba bruto 927.732 2.356.598 2.605.982 3.009.244 3.135.490 3.153.882
Beban usaha 47.571 469.754 476.439 487.816 491.212 493.267
Laba usaha 880.161 1.886.844 2.129.543 2.521.427 2.644.277 2.660.615
Beban lain-lain (96.828) (198.711) (136.272) (102.958) (79.366) (48.237)
Laba sebelum pajak penghasilan 783.333 1.688.133 1.993.271 2.418.470 2.564.912 2.612.378
Beban pajak penghasilan - neto (225.127) (371.389) (438.520) (532.063) (564.281) (574.723)
Laba periode/tahun berjalan 558.206 1.316.744 1.554.751 1.886.406 2.000.631 2.037.655
Berdasarkan analisis tersebut di atas, proyeksi jumlah penjualan dan laba
periode/tahun berjalan Perseroan sebelum Transaksi masing-masing adalah
sebesar Rp 43,51 triliun dan Rp 8,39 triliun.
Selanjutnya, proyeksi jumlah penjualan dan laba periode/tahun berjalan
Perseroan setelah Transaksi masing-masing adalah sebesar
Rp 42,55 triliun dan Rp 9,35 triliun.
Dengan demikian, berdasarkan proyeksi laporan laba rugi komprehensif tersebut
di atas, setelah Transaksi menjadi efektif, Perseroan berpotensi memperoleh
tambahan laba periode/tahun berjalan untuk periode enam bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2026 – 2030, sehingga diharapkan dapat meningkatkan
kinerja keuangan Perseroan pada masa yang akan datang.
63
Page 65
III.E.2. Biaya atau Pendapatan yang Relevan
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, tidak
terdapat biaya atau pendapatan yang relevan yang signifikan terkait dengan
Transaksi, selain yang telah diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran.
III.E.3. Informasi Non-Keuangan yang Relevan
III.E.3.a. Produk yang dihasilkan
Ruang lingkup kegiatan usaha NSP adalah bergerak dalam bidang usaha
pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (sagu), bidang usaha industri berbagai
macam pati palma serta bidang usaha perdagangan besar hasil kehutanan dan
perburuan yang berlokasi di Selat Panjang, Riau. Dengan demikian, produk yang
dihasilkan oleh NSP adalah tepung sagu.
III.E.3.b. Pasar Geografis
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pasar geografis NSP adalah meliputi
wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan
Bekasi.
III.E.3.c. Pesaing Usaha
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pesaing usaha NSP adalah sebagai
berikut:
• PT Austindo Nusantara Jaya Tbk;
• PT Eco Sago; dan
• PT Bangka Asindo Agri.
III.E.3.d. Strategi dan Rencana Masa Depan (Business Plan)
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, strategi dan rencana masa depan NSP
adalah sebagai berikut:
• Mengejar kapasitas produksi sesuai dengan target bulanan dengan
memastikan ketersediaan bahan baku dan menjaga ritme produksi secara
konsisten;
• Mempertahankan buyer existing dengan selalu memenuhi setiap order
pembelian tepat waktu dan sesuai spesifikasi yang disepakati; dan
• Menaikkan harga jual produk sagu PRIMA baik untuk pasar lokal maupun
ekspor secara bertahap dan strategis.
64
Page 66
III.E.3.e. Prosedur Pengambilan Keputusan atas Transaksi
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari manajemen Perseroan, proses
pengambilan keputusan atas Transaksi telah dilakukan melalui proses yang
sesuai prosedur internal Perseroan. Setelah menentukan rencana atas
Transaksi, Direktur harus memperoleh persetujuan dari Direktur Utama dan
Dewan Komisaris. Sebelum Direktur mengusulkan usulan rencana atas
Transaksi, Direktur telah melalui tahapan proses analisis internal, sebagaimana
konfirmasi dengan manajemen Perseroan. Dengan demikian, manajemen telah
mengikuti prosedur pengambilan keputusan oleh perusahaan dalam
menentukan rencana dan nilai transaksi dengan memperhatikan alternatif lain.
65
Page 67
IV. ANALISIS ATAS KEWAJARAN TRANSAKSI
Analisis kewajaran Transaksi secara lengkap adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan Akta No. 7 dan Akta No. 8, SBF dan SM masing-masing telah
menyetujui untuk menjual, memindahkan, dan menyerahkan saham NSP
kepada SAR dan SS masing-masing sejumlah 2.859.900 dan 9.800 lembar
saham yang mewakili 99,66% dan 0,34% dari jumlah modal ditempatkan dan
disetor penuh NSP dengan nilai transaksi masing-masing sebesar
Rp 314,93 miliar dan Rp 1,08 miliar masing-masing sehubungan dengan
Transaksi Pengalihan dan Transaksi Pemindahan atau dengan keseluruhan
nilai transaksi atas Transaksi tersebut adalah sebesar Rp 316,01 miliar.
Selanjutnya, berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh KJPP RHR terhadap
100,00% saham NSP sebagaimana termuat dalam laporannya
No. 00376/2.0012-00/BS/01/0005/1/XI/2025 tanggal 18 November 2025,
nilai pasar 100,00% saham NSP adalah sebesar Rp 303,01 miliar.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham yang dibuat di
hadapan Notaris Selly Suwignyo, S.H., M.Kn., No. 10 tanggal
6 Oktober 2025, NSP telah melakukan peningkatan modal ditempatkan dan
modal disetor penuh NSP sebanyak 30.200 lembar saham dengan nilai
nominal sebesar Rp 500.000, di mana sebesar Rp 6,90 miliar telah
ditempatkan dan disetor penuh yang dicatat sebagai “Uang Muka Setoran
Modal” pada tanggal 30 Juni 2025 dan sebesar Rp 8,20 miliar ditempatkan
dan disetor penuh pada bulan September 2025. Dengan demikian, nilai pasar
100,00% saham NSP setelah peningkatan modal ditempatkan dan modal
disetor penuh NSP sebesar Rp 8,20 miliar adalah sebesar Rp 311,21 miliar.
Dengan demikian, nilai transaksi sebesar Rp 316,01 miliar adalah lebih tinggi
dari nilai pasar 100,00% saham NSP setelah peningkatan modal
ditempatkan dan modal disetor penuh NSP sebesar Rp 8,20 miliar adalah
sebesar Rp 311,21 miliar, sehingga Perseroan berpotensi membukukan
keuntungan. Selisih nilai transaksi sebesar 1,54% tersebut telah sesuai
dengan POJK 35/2020, persentase mana tidak melebihi 7,50% dari nilai
pasar 100,00% saham NSP setelah peningkatan modal ditempatkan dan
modal disetor penuh NSP sebesar Rp 8,20 miliar adalah sebesar
Rp 311,21 miliar.
66
Page 68
2. Berikut adalah proyeksi laporan laba rugi komprehensif Perseroan untuk
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2030:
Sebelum Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Keterangan
(6 bulan) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun)
Penjualan 3.212.845 6.874.524 7.341.538 8.294.876 8.870.238 8.918.904
Beban pokok penjualan 2.298.428 4.677.928 4.890.894 5.433.288 5.863.440 5.882.636
Laba bruto 914.417 2.196.597 2.450.644 2.861.588 3.006.798 3.036.268
Beban usaha 52.695 482.980 493.415 509.321 515.590 519.404
Laba usaha 861.722 1.713.616 1.957.229 2.352.266 2.491.207 2.516.863
Beban lain-lain (96.828) (220.953) (149.835) (107.569) (79.366) (48.237)
Laba sebelum pajak penghasilan 764.893 1.492.663 1.807.394 2.244.697 2.411.841 2.468.627
Beban pajak penghasilan - neto (225.127) (445.311) (473.549) (539.359) (556.780) (563.628)
Laba periode/tahun berjalan 539.766 1.047.352 1.333.846 1.705.339 1.855.061 1.904.998
Setelah Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Keterangan
(6 bulan) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun)
Penjualan 3.169.749 6.759.792 7.190.859 8.100.688 8.648.628 8.680.249
Beban pokok penjualan 2.242.018 4.403.194 4.584.877 5.091.445 5.513.139 5.526.367
Laba bruto 927.732 2.356.598 2.605.982 3.009.244 3.135.490 3.153.882
Beban usaha 47.571 469.754 476.439 487.816 491.212 493.267
Laba usaha 880.161 1.886.844 2.129.543 2.521.427 2.644.277 2.660.615
Beban lain-lain (96.828) (198.711) (136.272) (102.958) (79.366) (48.237)
Laba sebelum pajak penghasilan 783.333 1.688.133 1.993.271 2.418.470 2.564.912 2.612.378
Beban pajak penghasilan - neto (225.127) (371.389) (438.520) (532.063) (564.281) (574.723)
Laba periode/tahun berjalan 558.206 1.316.744 1.554.751 1.886.406 2.000.631 2.037.655
Berdasarkan analisis tersebut di atas, proyeksi jumlah penjualan dan laba
periode/tahun berjalan Perseroan sebelum Transaksi masing-masing adalah
sebesar Rp 43,51 triliun dan Rp 8,39 triliun.
Selanjutnya, proyeksi jumlah penjualan dan laba periode/tahun berjalan
Perseroan setelah Transaksi masing-masing adalah sebesar
Rp 42,55 triliun dan Rp 9,35 triliun.
Dengan demikian, berdasarkan proyeksi laporan laba rugi komprehensif
tersebut di atas, setelah Transaksi menjadi efektif, Perseroan berpotensi
memperoleh tambahan laba periode/tahun berjalan untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2030, sehingga
diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan Perseroan pada masa
yang akan datang.
67
Page 69
3. Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun/periode berjalan
konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Transaksi untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2030 masing-masing
adalah sebesar Rp 6,11 triliun dan Rp 6,85 triliun. Dengan demikian, jumlah
nilai kini dari proyeksi laba periode/tahun berjalan konsolidasian Perseroan
setelah Transaksi untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2026 – 2030 lebih besar daripada jumlah nilai kini dari proyeksi
laba periode/tahun berjalan konsolidasian Perseroan sebelum Transaksi
untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2026 – 2030.
Dalam perhitungan nilai kini, digunakan tingkat diskonto sebesar 10,31%,
yang merupakan biaya modal ekuitas Perseroan, yang ditentukan dengan
menggunakan formula sebagai berikut:
Biaya modal ekuitas, yang ditentukan dengan capital asset pricing model
(CAPM) dengan menggunakan persamaan sebagai berikut:
ke = Rf + ( β x RPm ) – RBDS
di mana:
ke = Tingkat balikan yang diharapkan dari suatu sekuritas tertentu,
atau biaya modal ekuitas/saham biasa
Rf = Tingkat balikan yang tersedia untuk suatu sekuritas bebas risiko
(risk free rate)
β = Beta
RPm = Premi risiko ekuitas untuk pasar secara keseluruhan (equity risk
premium)
Rf adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen yang dianggap tidak
memiliki kemungkinan gagal bayar. Di Indonesia, instrumen bebas risiko
yang dapat dipilih adalah tingkat bunga Obligasi Pemerintah untuk jangka
panjang. Terkait dengan tanggal penilaian yang jatuh pada tanggal 30 Juni
2025, maka instrumen bebas risiko yang dipakai yaitu obligasi Indonesia
berjangka panjang dalam mata uang Rupiah dengan jangka waktu 10 tahun
dengan tingkat yield rata-rata sebesar 6,74%, yang diperoleh dari Indonesia
Bond Pricing Agency (IBPA) dan angka tersebut akan digunakan sebagai
tingkat balikan bebas risiko.
68
Page 70
RPm adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas risiko dengan tingkat
balikan investasi dalam bentuk penyertaan. Penentuan equity market risk
premium memasukkan premi untuk risiko spesifik negara (country-specific
risk premiums) seperti volatilitas harga saham untuk menghasilkan base
equity market risk premium. Dengan mengikutsertakan risiko-risiko ini,
dihasilkan tingkat diskonto yang mengakomodasi perubahan-perubahan
sentimen jangka pendek di sekuritas pada pasar negara yang bersangkutan.
Untuk penilaian ini, kami menggunakan tingkat premi risiko sebesar 7,03%,
yang diperoleh dari riset Aswath Damodaran (New York University Business
School) tahun 2024 yang diterbitkan pada bulan Januari 2025.
Beta (β) adalah faktor untuk meliput risiko sistematis dari suatu ekuitas. Beta
akan dikalikan dengan market risk premium untuk mendapatkan equity risk
premium.
Unlevered beta rata-rata perusahaan pembanding diperoleh dari riset
Aswath Damodaran (New York University Business School) sampai dengan
tahun 2024 sebesar 0,52 yang kemudian di-relever dengan tingkat leverage
yang berlaku di pasar untuk memperoleh beta yang sesuai untuk
mendiskonto AKB Perseroan tersebut dengan formula sebagai berikut:
βL = βU x (1 + (1-T) x DER)
Dalam penilaian ini, kami menggunakan rata-rata debt to equity ratio (DER)
dari perusahaan-perusahaan publik sejenis sebesar 64,76% untuk
memperoleh beta Perseroan. Tarif pajak yang digunakan untuk Perseroan
sesuai dengan tarif pajak yang berlaku umum adalah sebesar 22,00%.
Dengan demikian, maka diperoleh beta Perseroan sebesar 0,78 dengan
rincian perhitungan sebagai berikut:
βL = 0,52 x (1 + (1 – 22,00%) x 64,76%) = 0,78
Berdasarkan nilai beta tersebut, maka dengan menggunakan persamaan
CAPM dengan memperhitungkan rating-based default spread sebesar
1,87% diperoleh biaya modal atas ekuitas Perseroan sebagaimana tampak
dalam perhitungan di bawah ini:
ke = Rf + ( β x RPm ) – RBDS
= 6,74% + ( 0,78 x 7,03% ) – 1,87%
= 10,31%
69
Page 71
Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba periode/tahun berjalan
Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2026 – 2030 adalah sebagai berikut:
Sebelum Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
(6 bulan) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun)
Laba periode/tahun berjalan 539.766 1.047.352 1.333.846 1.705.339 1.855.061 1.904.998
Faktor diskonto 0,9521 0,8631 0,7918 0,7264 0,6664 0,6113
Nilai kini 513.911 903.970 1.056.139 1.238.758 1.236.213 1.164.526
Jumlah nilai kini 6.113.517
Setelah Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
(6 bulan) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun)
Laba periode/tahun berjalan 558.206 1.316.744 1.554.751 1.886.406 2.000.631 2.037.655
Faktor diskonto 0,9521 0,8631 0,7918 0,7264 0,6664 0,6113
Nilai kini 531.468 1.136.482 1.231.052 1.370.286 1.333.220 1.245.619
Jumlah nilai kini 6.848.126
4. Potensi pengembangan komoditas sagu di Indonesia dengan potensi
permintaan pasar atas sagu sebagai kebutuhan pokok, masih menghadapi
tantangan besar, antara lain keterbatasan teknologi pengolahan dan
tingginya biaya logistik alur rantai pasok bahan baku sagu. Pengembangan
industri sagu memerlukan dukungan penguatan infrastruktur untuk menekan
biaya logistik sehingga produk sagu lebih kompetitif. Dengan kendala industri
sagu tersebut, NSP dinilai belum dapat menunjukkan kinerja keuangan yang
positif yang pada akhirnya dapat berdampak pada kinerja keuangan
konsolidasian Perseroan pada masa yang akan datang. Hal inilah menjadi
salah satu faktor yang melatarbelakangi SBF dan SM melakukan Transaksi.
5. Dengan kegiatan usaha utama Perseroan yang bergerak dalam bidang
usaha perkebunan kelapa sawit, Perseroan memandang perlu untuk
melakukan restrukturisasi bisnis yang strategis untuk meningkatkan efisiensi
dan fokus pada bisnis kelapa sawit yang dinilai dapat mendukung
peningkatan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang
akan datang dan memberikan kesempatan kepada Perseroan untuk
mengalokasikan sumber daya dengan lebih optimal untuk mendukung bisnis
yang lebih strategis.
70
Page 72
6. Setelah Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat
meningkatkan meningkatkan likuiditas Perseroan dan kinerja keuangan
konsolidasi Perseroan antara lain dengan menggunakan dana yang
diperoleh dari hasil Transaksi untuk melakukan investasi yang dapat
memberikan tingkat balikan yang lebih tinggi dibandingkan NSP yang pada
akhirnya dapat memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham
Perseroan.
KESIMPULAN
Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data, dan informasi yang diperoleh dari
manajemen Perseroan yang digunakan dalam penyusunan laporan ini, penelaahan atas
dampak keuangan Transaksi sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat
Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Transaksi adalah wajar.
DISTRIBUSI PENDAPAT KEWAJARAN INI
Pendapat Kewajaran ini ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya
dengan Transaksi dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain atau untuk kepentingan lain.
Pendapat Kewajaran ini tidak merupakan rekomendasi kepada pemegang saham untuk
menyetujui Transaksi atau melakukan tindakan lainnya dalam kaitan dengan Transaksi dan
tidak dapat digunakan secara demikian oleh pemegang saham.
Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan isi Pendapat Kewajaran ini secara
keseluruhan dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang mendasari
Pendapat Kewajaran ini.
71
Page 73
Pendapat Kewajaran ini juga disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak bertanggung
jawab untuk memutakhirkan atau melengkapi Pendapat Kewajaran kami karena peristiwa-
peristiwa yang terjadi setelah tanggal Pendapat Kewajaran ini. Pendapat Kewajaran ini tidak
sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dan stempel perusahaan
(corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.
Hormat kami,
KJPP KUSNANTO & REKAN
Willy D. Kusnanto
Pimpinan Rekan
Izin Penilai : B-1.09.00153
STTD : STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI : 06-S-01996
72
Page 74
Lampiran A
PERNYATAAN PENILAI
1. KR tidak memiliki benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan ataupun
pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan.
2. KR tidak memiliki kepentingan atau keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
3. KR tidak memiliki pinjaman dengan Perseroan ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan
Perseroan.
4. Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
merugikan pihak manapun.
5. KR hanya menerima imbalan jasa sesuai dengan surat penugasan KR.
6. Perhitungan dan analisis dalam rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan
dengan benar dan kami bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran.
73
Page 75
Lampiran B
PT Sampoerna Agro Tbk
Proyeksi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Sebelum Transaksi
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 - 2030
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Keterangan
(6 bulan) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun)
Penjualan 3.212.845 6.874.524 7.341.538 8.294.876 8.870.238 8.918.904
Beban pokok penjualan 2.298.428 4.677.928 4.890.894 5.433.288 5.863.440 5.882.636
Laba bruto 914.417 2.196.597 2.450.644 2.861.588 3.006.798 3.036.268
Beban usaha 52.695 482.980 493.415 509.321 515.590 519.404
Laba usaha 861.722 1.713.616 1.957.229 2.352.266 2.491.207 2.516.863
Beban lain-lain (96.828) (220.953) (149.835) (107.569) (79.366) (48.237)
Laba sebelum pajak penghasilan 764.893 1.492.663 1.807.394 2.244.697 2.411.841 2.468.627
Beban pajak penghasilan - neto (225.127) (445.311) (473.549) (539.359) (556.780) (563.628)
Laba periode/tahun berjalan 539.766 1.047.352 1.333.846 1.705.339 1.855.061 1.904.998
PT Sampoerna Agro Tbk
Proyeksi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Setelah Transaksi
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 - 2030
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Keterangan
(6 bulan) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun)
Penjualan 3.169.749 6.759.792 7.190.859 8.100.688 8.648.628 8.680.249
Beban pokok penjualan 2.242.018 4.403.194 4.584.877 5.091.445 5.513.139 5.526.367
Laba bruto 927.732 2.356.598 2.605.982 3.009.244 3.135.490 3.153.882
Beban usaha 47.571 469.754 476.439 487.816 491.212 493.267
Laba usaha 880.161 1.886.844 2.129.543 2.521.427 2.644.277 2.660.615
Beban lain-lain (96.828) (198.711) (136.272) (102.958) (79.366) (48.237)
Laba sebelum pajak penghasilan 783.333 1.688.133 1.993.271 2.418.470 2.564.912 2.612.378
Beban pajak penghasilan - neto (225.127) (371.389) (438.520) (532.063) (564.281) (574.723)
Laba periode/tahun berjalan 558.206 1.316.744 1.554.751 1.886.406 2.000.631 2.037.655
74
Page 76
Lampiran C
PT Sampoerna Agro Tbk
Proyeksi Nilai Kini Laba Tahun Berjalan Sebelum Transaksi
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 - 2030
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
(6 bulan) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun)
Laba periode/tahun berjalan 539.766 1.047.352 1.333.846 1.705.339 1.855.061 1.904.998
Faktor diskonto 0,9521 0,8631 0,7918 0,7264 0,6664 0,6113
Nilai kini 513.911 903.970 1.056.139 1.238.758 1.236.213 1.164.526
Jumlah nilai kini 6.113.517
PT Sampoerna Agro Tbk
Proyeksi Nilai Kini Laba Tahun Berjalan Setelah Transaksi
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 - 2030
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
(6 bulan) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun)
Laba periode/tahun berjalan 558.206 1.316.744 1.554.751 1.886.406 2.000.631 2.037.655
Faktor diskonto 0,9521 0,8631 0,7918 0,7264 0,6664 0,6113
Nilai kini 531.468 1.136.482 1.231.052 1.370.286 1.333.220 1.245.619
Jumlah nilai kini 6.848.126
75
Page 77
Lampiran D
Analisis Perjanjian dan Persyaratan yang Disepakati dalam Transaksi
Akta No. 7
Berdasarkan Akta No. 7, SBF dan SAR telah melakukan Transaksi Pengalihan. Pokok-pokok
kesepakatan penting dalam Akta No. 7 adalah sebagai berikut:
• Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi berdasarkan Akta No. 7 adalah SBF dan SAR.
• Objek dan Nilai Transaksi Pengalihan
Objek transaksi berdasarkan Akta No. 7 adalah transaksi di mana SBF telah menyetujui
untuk menjual, memindahkan, dan menyerahkan saham NSP sejumlah 2.859.900 lembar
saham yang mewakili 99,66% dari modal saham yang ditempatkan dan disetor NSP
kepada SAR dengan nilai transaksi sebesar Rp 314,93 miliar sehubungan dengan
Transaksi Pengalihan.
• Hukum yang Berlaku
Akta No. 7 ini diatur oleh dan ditafsirkan menurut hukum Republik Indonesia.
Akta No. 8
Berdasarkan Akta No. 8, SM dan SS telah melakukan Transaksi Pemindahan. Pokok-pokok
kesepakatan penting dalam Akta No. 8 adalah sebagai berikut:
• Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi berdasarkan Akta No. 8 adalah SM dan SS.
• Objek dan Nilai Transaksi Pemindahan
Objek transaksi berdasarkan Akta No. 8 adalah transaksi di mana SM telah menyetujui
untuk menjual, memindahkan, dan menyerahkan saham NSP kepada SS sejumlah 9.800
lembar saham yang mewakili 0,34% dari keseluruhan saham yang ditempatkan dan
disetor dalam NSP dengan nilai transaksi sebesar Rp 1,08 miliar sehubungan dengan
Transaksi Pemindahan.
• Hukum yang Berlaku
Akta No. 8 ini diatur oleh dan ditafsirkan menurut hukum Republik Indonesia.
76
Page 78
Lampiran E
Analisis atas Laporan Penilaian 100,00% Saham NSP
RHR, KJPP resmi terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di OJK dengan
Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK
No. STTD.PPB-06/PJ-1/PM.02/2023, telah ditunjuk oleh manajemen Perseroan sebagai
penilai independen sesuai dengan surat penugasan No. RHR00BC2A0725117.0 tanggal
21 Juli 2025 dan adendum No. RHR00BC2A0725117.1 per tanggal 26 September 2025 serta
adendum No. RHR00BC2A0725117.2 per tanggal 29 September 2025 yang seluruhnya telah
disetujui oleh manajemen Perseroan untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen
atas nilai pasar 100,00% saham NSP. Hasil penilaian atas 100,00% saham NSP tersebut
tertuang dalam laporan penilaian 100,00% saham NSP dengan
No. 00376/2.0012-00/BS/01/0005/1/XI/2025 tanggal 18 November 2025 dengan ringkasan
sebagai berikut:
1. Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi dalam Transaksi adalah SBF, SM, SAR, dan SS.
2. Objek Penilaian
Objek Penilaian adalah nilai pasar 100,00% saham NSP.
3. Maksud dan Tujuan Penilaian
Penilaian ini dimaksudkan untuk memberikan opini nilai pasar atas 100,00% ekuitas NSP
untuk tujuan divestasi saham.
4. Asumsi dan Asumsi Khusus
Asumsi
• Objek Penilaian merupakan suatu usaha yang sedang berjalan dan diasumsikan akan
melanjutkan kegiatan operasionalnya di masa yang akan datang;
• Objek Penilaian diasumsikan telah memenuhi seluruh aspek legal dan
perundangundangan yang berlaku secara umum maupun spesifik terhadap
industrinya agar dapat melakukan kegiatan operasional;
• Objek Penilaian dilengkapi dengan kepemilikan yang berlaku dan sah secara hukum
dapat dialihkan dan bebas dari ikatan, tuntutan atau halangan apapun juga;
77
Page 79
• Untuk tujuan penilaian, RHR telah dilengkapi data dan informasi, termasuk laporan
keuangan yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian ini baik yang disediakan
oleh Manajemen Perseroan dan/atau Pemberi Tugas serta data dan informasi verbal
yang diperoleh selama investigasi, yang mana diasumsikan akurat, sesuai, dan benar
serta tidak ada data maupun informasi yang disembunyikan atau sengaja
disembunyikan;
• Dalam penilaian ini, seluruh area baik yang telah dikembangkan maupun yang belum
dikembangkan, termasuk area dalam sengketa maupun area lainnya yang belum
teridentifikasi diasumsikan telah dilengkapi dengan surat tanah yang sah secara
hukum, dapat dialihkan dan bebas dari ikatan, tuntutan atau halangan apapun juga;
Asumsi Khusus
• RHR mengerti bahwa dalam menjalankan kegiatan usaha perkebunannya, Perseroan
memanfaatkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Pada Hutan
Tanaman Industri (IUPHHBK-HTI) sesuai dengan Surat Keputusan Menteri
Kehutanan Republik Indonesia No. SK.77/Menhut-II/2013 yang ditetapkan tanggal
4 Februari 2013 seluas ±21.418 hektar, yang mana hak ini akan dievaluasi setiap
tahun untuk digunakan sebagai dasar dalam kelangsungan pemberian izin yang
dimaksud. Dalam penilaian ini, IUPHHBKHTI diasumsikan akan dapat terus
dimanfaatkan;
• RHR mengerti bahwa NSP memiliki pabrik sagu dengan kapasitas 100 ton sagu kering
per hari, atau lebih besar daripada kapasitas eksisting yang dibutuhkan untuk
mengelola batang sagu yang dihasilkan dari perkebunan NSP dan berdasarkan
historikal operasinya NSP melakukan pembelian batang sagu dan sagu basah dari
pihak ketiga. Dalam penilaian ini, RHR mengasumsikan bahwa NSP akan terus dan
dapat melakukan pembelian batang sagu dan sagu basah dari pihak ketiga untuk
dapat diproses di pabrik sagu NSP.
5. Metode Penilaian yang Digunakan
Dalam penilaian ini, RHR menerapkan metode diskonto arus kas (“DCF”) untuk
pendekatan pendapatan dan adjusted book value method (“ABVM”) untuk pendekatan
aset.
6. Kesimpulan Penilaian
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah RHR terima dan
dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang memengaruhi penilaian,
maka menurut pendapat RHR, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 30 Juni 2025
adalah sebesar Rp 303,01 miliar.
78
Names mentioned 65 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Sampoerna Strategic
p.2
unresolved
org
PT National Sago Prima
p.2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.3
unresolved
org
MSI
p.7 ×2
unresolved
org
Purwantono
p.7
unresolved
org
PSS
p.7 ×11
unresolved
org
PSSU
p.8 ×2
unresolved
org
KJPP Rengganis
p.8
unresolved
org
Hamid & Rekan
p.8
unresolved
person
Akta Notaris Liestiani Wang
· Notaris
p.9 ×7
unresolved
person
Akta Notaris Selly Suwignyo
· Notaris
p.9 ×8
unresolved
org
Bank Indonesia
p.9 ×3
unresolved
person
Akta Notaris Tina Chandra Gerung
p.14 ×2
unresolved
org
PT Selapan Jaya. Akta
p.14
unresolved
org
Menteri Kehakiman
p.14
unresolved
person
Akta Notaris Sutjipto
p.15
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi
p.15
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.15 ×4
unresolved
org
Modal Kepemilikan Twinwood Family Holdings Ltd.
p.15
unresolved
org
PT Sampoerna Bio Fuels Dalam Transaksi
p.18
unresolved
person
Mala Mukti
· Notaris
p.19
unresolved
org
Menteri
p.19 ×3
unresolved
org
PT Vata Surya Nirvana
p.20 ×2
unresolved
org
PT Sungai Menang Dalam Transaksi
p.20
unresolved
person
Putera Sampoerna. Latar
p.20 ×5
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.20
unresolved
org
Venture Max Resources Pte. Ltd.
p.22
unresolved
org
Xian Investment Holdings Ltd
p.22
unresolved
org
PT Sampoerna Strategic Dalam Transaksi
p.23
unresolved
person
Siti Pertiwi Henny Singgih S.H.
· Notaris
p.23
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. C
p.23
unresolved
org
PT National Sago Prima Dalam Transaksi
p.24
unresolved
person
Akta Notaris Nanda Fauz Iwan
p.24 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.24 ×2
unresolved
org
PT National Sago Prima II.
p.28
unresolved
org
Pangan Nasional
p.31
unresolved
org
Pusat Statistik
p.31
unresolved
org
MSI. Ikhtisar
p.58
unresolved
org
Menteri Kehutanan Republik Indonesia No. SK.
p.62 ×2
unresolved
org
PT Eco Sago
p.65
unresolved
org
PT Bangka Asindo Agri. III.
p.65
unresolved
org
KJPP RHR
p.67
unresolved
org
KJPP Kusnanto
p.73 ×2
unresolved
org
KJPP KUSNANTO & REKAN
p.73
unresolved
person
Willy D. Kusnanto
· Pimpinan Rekan
p.73
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
6772 ms
12 Sep 2026 22:33
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'dalam Pendapat Kewajaran atas Transaksi adalah '
'sebagai berikut:'}],
'currency': 'IDR',
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'dalam Pendapat Kewajaran atas Transaksi adalah sebagai '
'berikut:',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '314.93'}