Skip to content
Back to announcement

20251111_KKGI_Pemanggilan RUPS_31984483_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted KKGI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                    PEMANGGILAN
                       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                           PT RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk.

Direksi PT RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini
mengundang para Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(”Rapat”) yang akan diselenggarakan pada :

Hari/Tanggal         : Jumat, 12 Desember 2025
Waktu                : 14.00 WIB - selesai
Tempat               : Flix Cinema ASHTA
                       ASHTA District 8, Lantai 2
                       Jl. Jenderal Sudirman Blok Kav 51-52 No.12, RT.5/RW.3, Senayan,
                       Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
                       12190

Tautan untuk mengikuti Rapat       : System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan
                                     http://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI.

Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut :

       1. Persetujuan atas pembagian saldo laba ditahan berupa dividen kepada para
          pemegang saham sesuai Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal
          31 Desember 2024.
       2. Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi Perseroan.

Dengan penjelasan mata acara sebagai berikut :

1. Pembagian dividen dari saldo laba ditahan berdasarkan laporan keuangan Perseroan yang
   berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang akan dibagikan dalam bentuk dividen tunai

2. Sesuai POJK Nomor 33 Tahun 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
   Perusahaan Publik, pengangkatan dan/atau pemberhentian Direksi harus mendapat
   persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham.
Page 2
Catatan:
   1.      Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para pemegang saham, karena
           Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di
           laman situs Perseroan www.raintbk.com, situs Bursa Efek Indonesia dan aplikasi
           eASY.KSEI.
   2.      Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia di Kantor Perseroan sejak tanggal
           dilakukannya pemanggilan pada tanggal 20 November 2025 sampai dengan Rapat
           diselenggarakan pada tanggal 12 Desember 2025, sesuai informasi Perseroan di atas.
   3.      Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat tersebut di atas
           hanyalah Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
           Saham Perseroan pada penutupan jam perdagangan Bursa Efek tanggal 19 November
           2025.

   4.      Mengacu pada surat KSEI No. KSEI 4012/0521 tanggal 31 Mei 2021 perihal Penerapan
           Modul eProxy dan Modul e-Voting pada Aplikasi eASY, maka Rapat akan
           diselenggarakan secara elektronik, sehingga para Pemegang Saham dapat hadir melalui
           aplikasi      Electronic    General      Meeting       System    dengan     tautan
           https://easy.ksei.co.id/egken/ yang disediakan oleh KSEI.
           Pemegang saham yang dapat hadir secara elektronik adalah pemegang saham
           individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI.
   5.      Perseroan dengan ini menghimbau agar para pemegang saham yang ingin hadir
           secara fisik agar dapat memberikan kuasanya kepada Pihak Independen yang ditunjuk
           Perseroan secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI
   6.      Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca
           ketentuan yang disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait
           pelaksanaan Rapat berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh Perseroan.
           Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran dokumen pada fitur ‘Meeting Info’
           pada aplikasi eASY.KSEI dan/atau pemanggilan Rapat yang terdapat pada laman situs
           Perseroan. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain sehubungan
           dengan keikutsertaan pemegang saham atau penerima kuasanya yang akan hadir
           dalam Rapat secara fisik.
   7.      Bagi pemegang saham yang akan hadir dalam Rapat secara fisik atau pemegang
           saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat
           menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan
           pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI.
Page 3
8.    Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam
      aplikasi eASY.KSEI adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal
      Rapat.

9.    Sebelum memasuki ruang Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam
      Rapat secara fisik diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan
      bukti identitas diri yang asli dan memberikan 1 copynya.
10.   Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke
      dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:
      a. Proses Registrasi
          i.     Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran
                 atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 8 dan ingin
                 menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran

                 dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa
                 registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
         ii.     Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran
                 tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat
                 dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 8 dan ingin menghadiri
                 Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam
                 aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa
                 registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

         iii.    Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang
                 disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual
                 Representative tetapi pemegang saham belum memberikan pilihan suara
                 minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas
                 waktu pada butir 8, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang saham wajib
                 melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
                 pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik
                 ditutup oleh Perseroan.
         iv.     Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa
                 partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah
                 memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada
                 butir 8, maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam aplikasi
                 eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada
                 tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara
                 elektronik ditutup oleh Perseroan.
         v.      Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan
                 kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent
Page 4
           Representative) atau Individual Representative dan telah memberikan pilihan
           suara minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam aplikasi
           eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 8, maka pemegang saham
           atau penerima kuasa tidak perlu melakukan registrasi kehadiran secara


           elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan
           saham akan otomatis diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran
           dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis diperhitungkan dalam
           pemungutan suara Rapat.

   vi.     Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik
           sebagaimana dimaksud dalam angka i - iv dengan alasan apapun akan
           mengakibatkan pemegang saham atau penerima kuasanya tidak dapat
           menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak
           diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.
b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik
    i.     Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 3 (tiga) kali kesempatan untuk
           menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi diskusi per mata
           acara Rapat. Pertanyaan dan/atau pendapat per mata acara Rapat dapat
           disampaikan secara tertulis oleh pemegang saham atau penerima kuasa dengan
           menggunakan fitur chat pada kolom ‘Electronic Opinions’ yang tersedia dalam
           layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Pemberian pertanyaan dan/atau
           pendapat dapat dilakukan selama status pelaksanaan Rapat pada kolom ‘General
           Meeting Flow Text’ adalah “Discussion started for agenda item no. [ ]”.
    ii.    Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat secara tertulis
           melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI merupakan kewenangan bagi
           setiap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib
           Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
    iii.   Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan menyampaikan
           pertanyaan dan/atau pendapat pemegang sahamnya selama sesi diskusi per
           mata acara Rapat berlangsung, maka diwajibkan untuk menuliskan nama
           pemegang saham dan besar kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan
           pertanyaan atau pendapat terkait.

c. Proses Pemungutan Suara/Voting
    i.     Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di aplikasi eASY.KSEI
           pada menu E-Meeting Hall, sub menu Live Broadcasting.
    ii.    Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima kuasanya namun
           belum memberikan pilihan suara pada mata acara Rapat sebagaimana dimaksud
           pada butir 10 huruf a angka i – iii, maka pemegang saham atau penerima
           kuasanya memiliki kesempatan untuk menyampaikan pilihan suaranya selama
Page 5
          masa pemungutan suara melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI dibuka
          oleh Perseroan. Ketika masa pemungutan suara secara elektronik per mata acara
          Rapat dimulai, sistem secara otomatis menjalankan waktu pemungutan suara
          (voting time) dengan menghitung mundur maksimum selama 5 (lima) menit.
          Selama proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung akan terlihat
          status “Voting for agenda item           no [ ] has started” pada kolom ‘General
          Meeting Flow Text’.
          Apabila pemegang saham atau penerima kuasanya tidak memberikan pilihan
          suara untuk mata acara Rapat tertentu hingga status pelaksanaan Rapat yang
          terlihat pada kolom ‘General Meeting Flow Text’ berubah menjadi “Voting for
          agenda item no [ ] has ended”, maka akan dianggap memberikan suara Abstain
          untuk mata acara Rapat yang bersangkutan.
   iii.   Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik merupakan
          waktu standar yang ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Setiap Perseroan dapat
          menetapkan kebijakan waktu pemungutan suara langsung secara elektronik per
          mata acara dalam Rapat (dengan waktu maksimum adalah 5 (lima) menit per
          mata acara Rapat) dan akan dituangkan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat
          melalui aplikasi eASY.KSEI.
d. Menyaksikan Pelaksanaan Rapat pada Tayangan RUPS
   i.     Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di aplikasi
          eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 8 dapat menyaksikan
          pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom dengan
          mengakses menu eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPS yang berada pada
          fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
   ii.    Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap
          peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi pemegang
          saham atau penerima kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk
          menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah
          hadir secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya
          diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi
          eASY.KSEI sebagaimana ketentuan pada butir 10 huruf a angka i - v.
   iii.   Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan


           Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik
           pada aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan pada butir 10 huruf a angka i - v, maka
           kehadiran pemegang saham atau penerima kuasanya tersebut dianggap tidak
           sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat.
   iv.     Pemegang saham atau penerima kuasanya yang menyaksikan pelaksanaan Rapat
           melalui Tayangan RUPS memiliki fitur raise hand yang dapat digunakan untuk
           mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat selama sesi diskusi per mata acara
           Rapat berlangsung. Apabila Perseroan mengizinkan dengan mengaktifkan fitur
Page 6
     allow to talk, maka pemegang saham atau penerima kuasanya dapat
     menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat dengan berbicara langsung.
     Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat menggunakan
     fitur allow to talk yang terdapat dalam Tayangan RUPS merupakan kewenangan
     setiap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib
     Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
v.   Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI
     dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau penerima kuasanya disarankan
     menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox.

                 Jakarta, 20 November 2025
             PT RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk.
                            Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published20 Nov 2025
Pages6
Characters14,283
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk. p.1 ×8
possible org Bursa Efek Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result