Skip to content
Back to announcement

20251120_SMMA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31986472_lamp5.pdf

RUPS minutes Parsed SMMA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                          AULIA TAUFANI, S.H.
                                                 NOTARIS DI JAKARTA
                       Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                             NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
                       MENARA SUDIRMAN Lantai 17 D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                        Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                                E-mail: ataufani@ataa.id



                                                                      Jakarta, 18 November 2025

  Nomor : 14/XI/2025                                                  Kepada Yth:
  Hal   : Resume Rapat Umum                                           PT Sinar Mas Multiartha Tbk
          Pemegang Saham Luar Biasa                                   di Menara Tekno, Lantai 7,
          PT Sinar Mas Multiartha Tbk                                 Jl. K.H. Fachrudin Nomor 19
                                                                      Jakarta Pusat

  Dengan hormat,

  Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat
  “Rapat”) dari “PT Sinar Mas Multiartha Tbk”, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat
  “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal       : Selasa, 18 November 2025
Waktu              : 10.08 WIB – 10.25 WIB
Tempat             : Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 39,
                     Jalan M.H. Thamrin Nomor 51, Jakarta Pusat
                                                         1.   Fuganto Widjaja                 Komisaris Utama
Kehadiran          : - Dewan Komisaris       :
                                                         2.   Robinson Simbolon               Komisaris Independen
                                                         3.   Ketut Sanjaya                   Komisaris Independen
                    - Direksi                    :       1.   Burhanuddin Abdullah            Direktur Utama
                                                         2.   Agus Leman Gunawan              Direktur
                                                         3.   Felix                           Direktur
                                                         4.   Dumoli Freddy Pardede           Direktur
                                                         5.   Ferita                          Direktur

                                                         6.   Tjong Huei Wey                  Direktur

                    - Undangan:                      g        Eric Buntoro

                                                              Lynn Ramli


                    - Pemegang Saham         :           4.115.867.435 saham (64,636%) dari total saham 6.367.664.717



  I. MATA ACARA RAPAT
     1. Persetujuan Perubahan Data Perseroan tentang Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris
         Perseroan.
Page 2
                                       AULIA TAUFANI, S.H.
                                           NOTARIS DI JAKARTA
                   Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                         NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
                    MENARA SUDIRMAN Lantai 17 D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                     Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                             E-mail: ataufani@ataa.id



II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
    1. Pemberitahuan tentang rencana pelaksanaan Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat
       tanggal 2 Oktober 2025 Nomor : 178/SMMA/X/2025..
    2. Pengumuman kepada Pemegang Saham mengenai rencana penyelenggaraan Rapat, pada surat kabar
       “Investor Daily”, situs web Bursa Efek Indonesia, situs web OJK serta website resmi Perseroan yaitu
       www.smma.co.id yang semuanya dilaksanakan tertanggal 10 Oktober 2025.
    3. Pemanggilan kepada Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat, pada surat kabar “Investor Daily”,
       website Bursa Efek, situs web OJK serta website resmi Perseroan yaitu www.smma.co.id yang
       semuanya dilaksanakan tertanggal 27 Oktober 2025.

III. KEPUTUSAN RAPAT
     MATA ACARA RAPAT
      - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir
        untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat.
      - Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau kuasa
        pemegang saham yang hadir.
      - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan.
      - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
        a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan asbtain sebanyak 352 saham
            atau sebesar 0,00001% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
        b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 567.265
            saham atau sebesar 0,01378% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
        c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
            4.115.299.818 saham atau sebesar 99,98621% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
            Rapat.
        Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
        sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara
        setuju berjumlah 4.115.300.170 saham atau merupakan 99,98622%dari total seluruh saham yang sah
        yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat.
      - Keputusan Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
        a. Menyetujui pengangkatan Bapak Eric Buntoro (didalam Kartu Tanda Penduduk tertulis Bapak Eric
            Febrianto Buntoro) selaku Wakil Direktur Utama Perseroan.
        b. Menyetujui pengunduran diri Ibu Ferita selaku Direktur Perseroan dengan mengucapkan terima
            kasih atas segala jasa-jasa yang telah diberikan selama ini kepada Perseroan, selanjutnya
            memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (volledig acquit et de charge) atas tindakan
            pengurusan sesuai dengan jabatannya yang dilakukan selama ini, sepanjang tindakan-tindakan
            tersebut tercermin dalam buku-buku Perseroan.
        c. Menyetujui pengangkatan Ibu Lynn Ramli selaku Direktur Perseroan yang baru, menggantikan Ibu
            Ferita tersebut.
         Sehingga untuk selanjutnya terhitung sejak ditutupnya Rapat ini susunan Direksi dan Dewan
         Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut :
                Dewan Komisaris :
                Komisaris Utama         :        Bapak Fuganto Widjaja
                Komisaris Independen :           Bapak Robinson Simbolon
                Komisaris Independen :           Bapak Ketut Sanjaya
Page 3
                                       AULIA TAUFANI, S.H.
                                             NOTARIS DI JAKARTA
                   Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                         NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
                    MENARA SUDIRMAN Lantai 17 D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                     Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                             E-mail: ataufani@ataa.id



               Direksi :
               Direktur Utama            :       Bapak Burhanuddin Abdullah
               Wakil Direktur Utama      :       Bapak Eric Buntoro
               Direktur                  :       Bapak Agus Leman Gunawan
               Direktur                  :       Bapak Felix
               Direktur                  :       Bapak Ir. Dumoly Freddy Pardede
               Direktur                  :       Ibu Tjong Huei Wey
               Direktur                  :       Ibu Lynn Ramli

      Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun
      bersama-sama dengan hak substitusi, untuk melaksanakan keputusan-keputusan dalam Rapat, termasuk
      tetapi tidak terbatas pada menyatakan kembali keputusan tersebut dalam akta notaris, membuat atau
      meminta dibuatkan segala segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan,
      hadir dihadapan pihak/pejabat yang berwenang untuk memberitahukan hal tersebut kepada instansi
      pemerintah terkait, termasuk tetapi tidak terbatas pada Menteri Hukum Republik Indonesia, serta
      melakukan pendaftaran maupun pengumuman berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
      berlaku, satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 18 November 2025,
Nomor 62 yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris,
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.66 MB
Published20 Nov 2025
Pages3
Characters9,337
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held18 Nov 2025 · 10:08–10:25
Present4,115,867,435 (64.64%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
4,115,299,818
99.99%
Against
567,265
0.01%
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sinar Mas Multiartha Tbk p.1 ×8
linked org Sinar Mas p.1
linked person Fuganto Widjaja · Komisaris Utama p.1 ×2
linked person Robinson Simbolon · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person Ketut Sanjaya · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person Burhanuddin Abdullah · Direktur Utama p.1 ×2
linked person Agus Leman Gunawan · Direktur p.1 ×2
linked person Tjong Huei Wey · Direktur p.1 ×2
linked person Eric Buntoro p.1 ×4
linked person Ir. Dumoly Freddy Pardede p.3
possible person Felix · Direktur p.1
possible person Dumoli Freddy Pardede · Direktur p.1
possible person Ferita · Direktur p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×3
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×3
unresolved person K.H. Fachrudin p.1
unresolved person H. Thamrin p.1
unresolved person Eric Febrianto Buntoro p.2
unresolved person Lynn Ramli Menyetujui · Direktur p.3 ×4
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 512 ms 12 Sep 2026 22:33
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_against': '0.01378',
             'pct_for': '99.98621',
             'pct_in_favor_total': '99.98622',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 17 D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 E-mail: '
                                'ataufani@ataa.id II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM '
                                'UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT 1. Pemberitahuan '
                                'tentang rencana pelaksanaan Rapat kepada '
                                'Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat '
                                'tanggal 2 Oktober 2025 Nomor : '
                                '178/SMMA/X/2025.. 2. Pengumuman kepada '
                                'Pemegang Saham mengenai rencana '
                                'penyelenggaraan Rapat, pada surat kabar '
                                '“Investor Daily”, situs web Bursa Efek '
                                'Indonesia, situs web OJK serta website resmi '
                                'Perseroan yaitu www.smma.co.id yang semuanya '
                                'dilaksanakan tertanggal 10 Oktober 2025. 3. '
                                'Pemanggilan kepada Pemegang Saham untuk '
                                'menghadiri Rapat, pada surat kabar “Investor '
                                'Daily”, website Bursa Efek, situs web OJK '
                                'serta website resmi Perseroan yaitu '
                                'www.smma.co.id yang semuanya dilaksanakan '
                                'tertanggal 27 Oktober 2025. III. KEPUTUSAN '
                                'RAPAT MATA ACARA RAPAT - Rapat memberikan '
                                'kesempatan kepada pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir untuk '
                                'mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan '
                                'pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat. - '
                                'Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan '
                                'maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
                                'pemungutan suara dengan cara lisan. - Bahwa '
                                'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan asbtain '
                                'sebanyak 352 saham atau sebesar 0,00001% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat; b. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
                                'sebanyak 567.265 saham atau sebesar 0,01378% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. c. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 4.115.299.818 saham atau sebesar '
                                '99,98621% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan '
                                'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan suara '
                                'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas pemegang saham yang '
                                'mengeluarkan suara, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 4.115.300.170 saham '
                                'atau merupakan 99,98622%dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Rapat. - Keputusan Mata Acara Rapat '
                                'adalah sebagai berikut : a. Menyetujui '
                                'pengangkatan Bapak Eric Buntoro (didalam '
                                'Kartu Tanda Penduduk tertulis Bapak Eric '
                                'Febrianto Buntoro) selaku Wakil Direktur '
                                'Utama Perseroan. b. Menyetujui pengunduran '
                                'diri Ibu Ferita selaku Direktur Perseroan '
                                'dengan mengucapkan terima kasih atas segala '
                                'jasa-jasa yang telah diberikan selama ini '
                                'kepada Perseroan, selanjutnya memberikan '
                                'pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (volledig '
                                'acquit et de charge) atas tindakan pengurusan '
                                'sesuai dengan jabatannya yang dilakukan '
                                'selama ini, sepanjang tindakan-tindakan '
                                'tersebut tercermin dalam buku-buku Perseroan. '
                                'c. Menyetujui pengangkatan Ibu Lynn Ramli '
                                'selaku Direktur Perseroan yang baru, '
                                'menggantikan Ibu Ferita tersebut. Sehingga '
                                'untuk selanjutnya terhitung sejak ditutupnya '
                                'Rapat ini susunan Direksi dan Dewan Komisaris '
                                'Perseroan menjadi sebagai berikut : Dewan '
                                'Komisaris : Komisaris Utama : Bapak Fuganto '
                                'Widjaja Komisaris Independen : Bapak Robinson '
                                'Simbolon Komisaris Independen : Bapak Ketut '
                                'Sanjaya AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI '
                                'JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak '
                                'Asasi Manusia Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 17 D, '
                                'Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan '
                                '12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780 '
                                'E-mail: ataufani@ataa.id Direksi : Direktur '
                                'Utama : Bapak Burhanuddin Abdullah Wakil '
                                'Direktur Utama : Bapak Eric Buntoro Direktur '
                                ': Bapak Agus Leman Gunawan Direktur : Bapak '
                                'Felix Direktur : Bapak Ir. Dumoly Freddy '
                                'Pardede Direktur : Ibu Tjong Huei Wey '
                                'Direktur : Ibu Lynn Ramli Menyetujui '
                                'memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi '
                                'Perseroan baik sendiri-sendiri maupun '
                                'bersama-sama dengan hak substitusi, untuk '
                                'melaksanakan keputusan-keputusan dalam Rapat, '
                                'termasuk tetapi tidak terbatas pada '
                                'menyatakan kembali keputusan tersebut dalam '
                                'akta notaris, membuat atau meminta dibuatkan '
                                'segala segala akta-akta, surat-surat maupun '
                                'dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir '
                                'dihadapan pihak/pejabat yang berwenang untuk '
                                'memberitahukan hal tersebut kepada instansi '
                                'pemerintah terkait, termasuk tetapi tidak '
                                'terbatas pada Menteri Hukum Republik '
                                'Indonesia, serta melakukan pendaftaran maupun '
                                'pengumuman berdasarkan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku, satu dan '
                                'lain hal tanpa ada yang dikecualikan. '
                                'Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan '
                                'dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 18 '
                                'November 2025, Nomor 62 yang dibuat oleh '
                                'saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut '
                                'pada saat ini masih dalam proses penyelesaian '
                                'di kantor kami. Demikianlah resume ini '
                                'disampaikan mendahului salinan dari akta '
                                'tersebut di atas yang segera saya, Notaris, '
                                'kirimkan kepada Perseroan setelah selesai '
                                'dikerjakan.',
             'seq': 1,
             'votes_against': '567265',
             'votes_for': '4115299818',
             'votes_in_favor_total': '4115300170'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-11-18',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '64.636',
 'shares_present': '4115867435',
 'time_end': '10:25:00',
 'time_start': '10:08:00',
 'venue': 'Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 39, Jalan M.H. Thamrin Nomor '
          '51, Jakarta Pusat 1. Fuganto Widjaja Komisaris Utama'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result