Back to announcement
20251120_SMMA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31986472_lamp5.pdf
RUPS minutes Parsed SMMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 17 D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id
Jakarta, 18 November 2025
Nomor : 14/XI/2025 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT Sinar Mas Multiartha Tbk
Pemegang Saham Luar Biasa di Menara Tekno, Lantai 7,
PT Sinar Mas Multiartha Tbk Jl. K.H. Fachrudin Nomor 19
Jakarta Pusat
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT Sinar Mas Multiartha Tbk”, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat
“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 18 November 2025
Waktu : 10.08 WIB – 10.25 WIB
Tempat : Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 39,
Jalan M.H. Thamrin Nomor 51, Jakarta Pusat
1. Fuganto Widjaja Komisaris Utama
Kehadiran : - Dewan Komisaris :
2. Robinson Simbolon Komisaris Independen
3. Ketut Sanjaya Komisaris Independen
- Direksi : 1. Burhanuddin Abdullah Direktur Utama
2. Agus Leman Gunawan Direktur
3. Felix Direktur
4. Dumoli Freddy Pardede Direktur
5. Ferita Direktur
6. Tjong Huei Wey Direktur
- Undangan: g Eric Buntoro
Lynn Ramli
- Pemegang Saham : 4.115.867.435 saham (64,636%) dari total saham 6.367.664.717
I. MATA ACARA RAPAT
1. Persetujuan Perubahan Data Perseroan tentang Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan.
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 17 D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
1. Pemberitahuan tentang rencana pelaksanaan Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat
tanggal 2 Oktober 2025 Nomor : 178/SMMA/X/2025..
2. Pengumuman kepada Pemegang Saham mengenai rencana penyelenggaraan Rapat, pada surat kabar
“Investor Daily”, situs web Bursa Efek Indonesia, situs web OJK serta website resmi Perseroan yaitu
www.smma.co.id yang semuanya dilaksanakan tertanggal 10 Oktober 2025.
3. Pemanggilan kepada Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat, pada surat kabar “Investor Daily”,
website Bursa Efek, situs web OJK serta website resmi Perseroan yaitu www.smma.co.id yang
semuanya dilaksanakan tertanggal 27 Oktober 2025.
III. KEPUTUSAN RAPAT
MATA ACARA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat.
- Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau kuasa
pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan asbtain sebanyak 352 saham
atau sebesar 0,00001% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 567.265
saham atau sebesar 0,01378% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
4.115.299.818 saham atau sebesar 99,98621% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara
setuju berjumlah 4.115.300.170 saham atau merupakan 99,98622%dari total seluruh saham yang sah
yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat.
- Keputusan Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
a. Menyetujui pengangkatan Bapak Eric Buntoro (didalam Kartu Tanda Penduduk tertulis Bapak Eric
Febrianto Buntoro) selaku Wakil Direktur Utama Perseroan.
b. Menyetujui pengunduran diri Ibu Ferita selaku Direktur Perseroan dengan mengucapkan terima
kasih atas segala jasa-jasa yang telah diberikan selama ini kepada Perseroan, selanjutnya
memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (volledig acquit et de charge) atas tindakan
pengurusan sesuai dengan jabatannya yang dilakukan selama ini, sepanjang tindakan-tindakan
tersebut tercermin dalam buku-buku Perseroan.
c. Menyetujui pengangkatan Ibu Lynn Ramli selaku Direktur Perseroan yang baru, menggantikan Ibu
Ferita tersebut.
Sehingga untuk selanjutnya terhitung sejak ditutupnya Rapat ini susunan Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut :
Dewan Komisaris :
Komisaris Utama : Bapak Fuganto Widjaja
Komisaris Independen : Bapak Robinson Simbolon
Komisaris Independen : Bapak Ketut Sanjaya
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 17 D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id
Direksi :
Direktur Utama : Bapak Burhanuddin Abdullah
Wakil Direktur Utama : Bapak Eric Buntoro
Direktur : Bapak Agus Leman Gunawan
Direktur : Bapak Felix
Direktur : Bapak Ir. Dumoly Freddy Pardede
Direktur : Ibu Tjong Huei Wey
Direktur : Ibu Lynn Ramli
Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun
bersama-sama dengan hak substitusi, untuk melaksanakan keputusan-keputusan dalam Rapat, termasuk
tetapi tidak terbatas pada menyatakan kembali keputusan tersebut dalam akta notaris, membuat atau
meminta dibuatkan segala segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan,
hadir dihadapan pihak/pejabat yang berwenang untuk memberitahukan hal tersebut kepada instansi
pemerintah terkait, termasuk tetapi tidak terbatas pada Menteri Hukum Republik Indonesia, serta
melakukan pendaftaran maupun pengumuman berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 18 November 2025,
Nomor 62 yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris,
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 18 Nov 2025 · 10:08–10:25 |
| Present | 4,115,867,435 (64.64%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
4,115,299,818
99.99%
Against
567,265
0.01%
Abstain
—
—
Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.1 ×3
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×3
unresolved
person
K.H. Fachrudin
p.1
unresolved
person
H. Thamrin
p.1
unresolved
person
Eric Febrianto Buntoro
p.2
unresolved
person
Lynn Ramli Menyetujui
· Direktur
p.3 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
512 ms
12 Sep 2026 22:33
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_against': '0.01378',
'pct_for': '99.98621',
'pct_in_favor_total': '99.98622',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 17 D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
'(hunting), Fax : 5204780 E-mail: '
'ataufani@ataa.id II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM '
'UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT 1. Pemberitahuan '
'tentang rencana pelaksanaan Rapat kepada '
'Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat '
'tanggal 2 Oktober 2025 Nomor : '
'178/SMMA/X/2025.. 2. Pengumuman kepada '
'Pemegang Saham mengenai rencana '
'penyelenggaraan Rapat, pada surat kabar '
'“Investor Daily”, situs web Bursa Efek '
'Indonesia, situs web OJK serta website resmi '
'Perseroan yaitu www.smma.co.id yang semuanya '
'dilaksanakan tertanggal 10 Oktober 2025. 3. '
'Pemanggilan kepada Pemegang Saham untuk '
'menghadiri Rapat, pada surat kabar “Investor '
'Daily”, website Bursa Efek, situs web OJK '
'serta website resmi Perseroan yaitu '
'www.smma.co.id yang semuanya dilaksanakan '
'tertanggal 27 Oktober 2025. III. KEPUTUSAN '
'RAPAT MATA ACARA RAPAT - Rapat memberikan '
'kesempatan kepada pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang hadir untuk '
'mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan '
'pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat. - '
'Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan '
'maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang hadir. - '
'Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
'pemungutan suara dengan cara lisan. - Bahwa '
'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
'sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan asbtain '
'sebanyak 352 saham atau sebesar 0,00001% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat; b. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
'sebanyak 567.265 saham atau sebesar 0,01378% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. c. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 4.115.299.818 saham atau sebesar '
'99,98621% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan '
'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan suara '
'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas pemegang saham yang '
'mengeluarkan suara, dengan demikian total '
'suara setuju berjumlah 4.115.300.170 saham '
'atau merupakan 99,98622%dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
'Acara Rapat. - Keputusan Mata Acara Rapat '
'adalah sebagai berikut : a. Menyetujui '
'pengangkatan Bapak Eric Buntoro (didalam '
'Kartu Tanda Penduduk tertulis Bapak Eric '
'Febrianto Buntoro) selaku Wakil Direktur '
'Utama Perseroan. b. Menyetujui pengunduran '
'diri Ibu Ferita selaku Direktur Perseroan '
'dengan mengucapkan terima kasih atas segala '
'jasa-jasa yang telah diberikan selama ini '
'kepada Perseroan, selanjutnya memberikan '
'pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (volledig '
'acquit et de charge) atas tindakan pengurusan '
'sesuai dengan jabatannya yang dilakukan '
'selama ini, sepanjang tindakan-tindakan '
'tersebut tercermin dalam buku-buku Perseroan. '
'c. Menyetujui pengangkatan Ibu Lynn Ramli '
'selaku Direktur Perseroan yang baru, '
'menggantikan Ibu Ferita tersebut. Sehingga '
'untuk selanjutnya terhitung sejak ditutupnya '
'Rapat ini susunan Direksi dan Dewan Komisaris '
'Perseroan menjadi sebagai berikut : Dewan '
'Komisaris : Komisaris Utama : Bapak Fuganto '
'Widjaja Komisaris Independen : Bapak Robinson '
'Simbolon Komisaris Independen : Bapak Ketut '
'Sanjaya AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI '
'JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak '
'Asasi Manusia Republik Indonesia NO : '
'AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 '
'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 17 D, '
'Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan '
'12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780 '
'E-mail: ataufani@ataa.id Direksi : Direktur '
'Utama : Bapak Burhanuddin Abdullah Wakil '
'Direktur Utama : Bapak Eric Buntoro Direktur '
': Bapak Agus Leman Gunawan Direktur : Bapak '
'Felix Direktur : Bapak Ir. Dumoly Freddy '
'Pardede Direktur : Ibu Tjong Huei Wey '
'Direktur : Ibu Lynn Ramli Menyetujui '
'memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi '
'Perseroan baik sendiri-sendiri maupun '
'bersama-sama dengan hak substitusi, untuk '
'melaksanakan keputusan-keputusan dalam Rapat, '
'termasuk tetapi tidak terbatas pada '
'menyatakan kembali keputusan tersebut dalam '
'akta notaris, membuat atau meminta dibuatkan '
'segala segala akta-akta, surat-surat maupun '
'dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir '
'dihadapan pihak/pejabat yang berwenang untuk '
'memberitahukan hal tersebut kepada instansi '
'pemerintah terkait, termasuk tetapi tidak '
'terbatas pada Menteri Hukum Republik '
'Indonesia, serta melakukan pendaftaran maupun '
'pengumuman berdasarkan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku, satu dan '
'lain hal tanpa ada yang dikecualikan. '
'Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan '
'dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 18 '
'November 2025, Nomor 62 yang dibuat oleh '
'saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut '
'pada saat ini masih dalam proses penyelesaian '
'di kantor kami. Demikianlah resume ini '
'disampaikan mendahului salinan dari akta '
'tersebut di atas yang segera saya, Notaris, '
'kirimkan kepada Perseroan setelah selesai '
'dikerjakan.',
'seq': 1,
'votes_against': '567265',
'votes_for': '4115299818',
'votes_in_favor_total': '4115300170'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-11-18',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '64.636',
'shares_present': '4115867435',
'time_end': '10:25:00',
'time_start': '10:08:00',
'venue': 'Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 39, Jalan M.H. Thamrin Nomor '
'51, Jakarta Pusat 1. Fuganto Widjaja Komisaris Utama'}