Back to announcement
20251119_ASII_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31986376_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed ASIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT ASTRA INTERNATIONAL Tbk
PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi PT Astra International Tbk (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (“Rapat”), sebagai berikut:
A. Tanggal, waktu dan tempat penyelenggaraan Rapat:
- Tanggal : Rabu, 19 November 2025
- Waktu : Pukul 10.11 s/d 10.46 WIB
- Tempat : Catur Dharma Hall,
Menara Astra, Lantai 5,
Jl. Jenderal Sudirman Kav 5-6,
Jakarta Pusat
- Kehadiran Secara Elektronik : Menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
(“eASY.KSEI”)
B. Mata acara Rapat: Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
C. - Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Presiden Direktur : Djony Bunarto Tjondro
Wakil Presiden Direktur : Rudy
Direktur : Chiew Sin Cheok
Direktur : Gidion Hasan
Direktur : Henry Tanoto
Direktur : Santosa
Direktur : Gita Tiffani Boer
Direktur : Hamdani Dzulkarnaen Salim
Direktur : Thomas Junaidi Alim. W
- Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Presiden Komisaris : Prijono Sugiarto
Komisaris Independen : Sri Indrastuti Hadiputranto
Komisaris Independen : Muliaman Darmansyah Hadad
Komisaris : Stephen Patrick Gore
Komisaris : Hsu Hai Yeh
- Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang mengikuti jalannya Rapat melalui konferensi video adalah John
Raymond Witt dan Benjamin Herrenden Birks.
D. Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat mewakili 33.627.987.701 saham atau 83,066% dari jumlah seluruh
saham Perseroan dengan hak suara yang sah.
E. Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait mata acara Rapat. Dalam Rapat terdapat 2 (dua) Pemegang Saham/kuasanya yang
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat dalam Rapat.
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
- Keputusan Rapat diambil dengan cara pemungutan suara, bukan melalui musyawarah untuk mufakat, karena
terdapat beberapa Pemegang Saham yang memberikan kuasa kepada penerima kuasa untuk (a) menghadiri
Rapat saja namun tidak untuk memberikan suara (abstain) dan (b) menghadiri Rapat dan memberikan suara
tidak setuju atas usulan keputusan.
Page 2
- Pemungutan suara untuk mata acara Rapat dilakukan secara lisan karena tidak ada keberatan dari Pemegang
Saham yang hadir secara fisik pada Rapat dan memiliki atau mewakili sedikitnya 10% dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
- Pemungutan suara atas usulan keputusan Rapat bagi pemegang saham yang hadir secara fisik pada Rapat
dilakukan secara lisan dengan cara mengangkat tangan oleh mereka yang memberikan suara abstain dan yang
memberikan suara tidak setuju atas usulan keputusan. Pemegang Saham yang hadir secara fisik pada Rapat
dan tidak mengangkat tangan dihitung sebagai memberikan suara setuju atas usulan keputusan.
- Pemungutan suara atas usulan keputusan Rapat bagi Pemegang Saham yang hadir secara elektronik pada Rapat
dilakukan melalui fasilitas eASY.KSEI, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
- Sesuai dengan peraturan pasar modal, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
terbanyak yang dikeluarkan oleh Pemegang Saham.
G. Hasil pemungutan suara untuk mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
Total Setuju
Setuju Tidak Setuju Abstain
(Setuju + Abstain)
31.520.639.616 1.778.298.074 329.050.011 31.849.689.627
Hasil pemungutan suara tersebut berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh PT Raya Saham Registra (Biro
Administrasi Efek yang ditunjuk oleh Perseroan) bersama dengan Bapak Aulia Taufani S.H., (Notaris yang ditunjuk
oleh Perseroan untuk membuat Berita Acara Rapat).
H. Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:
“1. Menerima pengunduran diri Bapak John Raymond Witt dan Ibu Hsu Hai Yeh, masing-masing sebagai
Komisaris Perseroan dan Bapak Chiew Sin Cheok sebagai Direktur Perseroan;
2. Mengangkat:
a) Bapak Lincoln Lin Feng Pan sebagai Komisaris Perseroan;
b) Bapak Lee Liang Whye sebagai Komisaris Perseroan;
c) Ibu Hsu Hai Yeh sebagai Direktur Perseroan;
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan sebagaimana yang ditentukan oleh Anggaran Dasar
Perseroan.
Sehingga, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berubah menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris Perseroan:
Presiden Komisaris : Prijono Sugiarto
Komisaris Independen : Sri Indrastuti Hadiputranto
Komisaris Independen : Apinont Suchewaboripont
Komisaris Independen : Muliaman Darmansyah Hadad
Komisaris : Anthony John Liddell Nightingale
Komisaris : Benjamin William Keswick
Komisaris : Stephen Patrick Gore
Komisaris : Benjamin Herrenden Birks
Komisaris : Lincoln Lin Feng Pan
Komisaris : Lee Liang Whye
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2026 Perseroan,
kecuali untuk Bapak Stephen Patrick Gore, Bapak Lincoln Lin Feng Pan dan Bapak Lee Liang Whye sampai dengan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2028 Perseroan.
Page 3
Direksi Perseroan:
Presiden Direktur : Djony Bunarto Tjondro
Wakil Presiden Direktur : Rudy
Direktur : Gidion Hasan
Direktur : Henry Tanoto
Direktur : Santosa
Direktur : Gita Tiffani Boer
Direktur : FXL Kesuma
Direktur : Hamdani Dzulkarnaen Salim
Direktur : Thomas Junaidi Alim. W
Direktur : Hsu Hai Yeh
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2026 Perseroan.
Sehubungan dengan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut, memberikan
kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi atau Corporate Secretary Perseroan untuk menyatakan kembali
seluruh maupun sebagian keputusan Rapat ini ke dalam akta notaris dan selanjutnya memberitahukan susunan
anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia maupun
instansi-instansi Pemerintah lainnya, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Jakarta, 19 November 2025
PT Astra International Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 19 Nov 2025 · 10:11–10:46 |
| Present | 33,627,987,701 (83.07%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
31,520,639,616
—
Against
1,778,298,074
—
Abstain
329,050,011
—
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.2
unresolved
person
Aulia Taufani S.H.
p.2
unresolved
person
Lincoln Lin Feng Pan
· Komisaris
p.2 ×2
unresolved
person
Stephen Patrick Gore
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
577 ms
12 Sep 2026 22:33
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'seq': 1,
'votes_abstain': '329050011',
'votes_against': '1778298074',
'votes_for': '31520639616',
'votes_in_favor_total': '31849689627'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-11-19',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '83.066',
'shares_present': '33627987701',
'time_end': '10:46:00',
'time_start': '10:11:00',
'venue': '- Tanggal : Rabu, 19 November 2025 -'}