Back to announcement
20251113_KEJU_Keterbukaan Informasi Tentang Pengambilalihan//Penawaran Tender Wajib//Refloat_31985191_lamp1.pdf
Other Text extracted KEJUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
HALAMAN 6 l KAMIS, 13 NOVEMBER 2025
JADWAL sesuai dengan ketentuan dalam Framework Agreement. Seluruh persyaratan tertentu sehubungan dengan
Framework Agreement yang sebelumnya belum dipenuhi, kini telah dipenuhi dan Framework Agreement telah
Tanggal Pengumuman Keterbukaan Informasi: 13 November 2025 berlaku efektif sejak Tanggal Efektif, yakni tanggal 8 September 2025.
Periode Penawaran Tender Wajib: 14 November 2025-13 Desember 2025 Persyaratan tertentu yang disepakati dalam Framework Agreement adalah sebagai berikut:
Tanggal Penyelesaian: 23 Desember 2025
(a) Penyelesaian pembelian oleh Bel atas 1.019.531.250 saham di Perseroan (yang mewakili sekitar
DEFINSI DAN SINGKATAN 18,13% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan) dari Pelican dan 246.093.750 saham di
“Afiliasi” : memiliki arti sebagaimana didefinisikan dalam pasal 1 angka 1 Undang- Perseroan (yang mewakili sekitar 4,38% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan) dari Ostrich
undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, sebagaimana diubah BEL S.A. (“BEL”) TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI MATERIAL YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PEMEGANG SAHAM PUBLIK PT MULIA BOGA RAYA TBK (“PERSEROAN”) UNTUK KEPERLUAN berdasarkan Share Sale and Purchase Agreement (Perjanjian Jual Beli Saham) tanggal 6 Agustus 2025
dengan Undang-undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan PENAWARAN TENDER WAJIB INI DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN antara Bel dan Pemegang Saham Penjual.
Penguatan Sektor Keuangan. INFORMASI PENAWARAN TENDER WAJIB INI MENJADI TIDAK BENAR ATAU MENYESATKAN. Pada tanggal 8 Agustus 2025, persyaratan huruf (a) di atas telah dipenuhi dengan penyelesaian
“Bel” : berarti Bel S.A., suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Transaksi Pembelian Saham melalui mekanisme Crossing di pasar negosiasi BEI yang penyelesaiannya
Perancis. PENAWARAN TENDER WAJIB dilakukan melalui sistem C-Best pada KSEI.
“Biro Administrasi Efek” : berarti Biro Administrasi Efek Perseroan, yakni PT Bima Registra, Oleh: (b) Diperolehnya persetujuan dari direksi Bel sehubungan dengan pelaksanaan Framework Agreement,
atau “BAE” berkedudukan di Jakarta Selatan. termasuk Penawaran Tender Wajib.
“Bursa Efek” atau “IDX” : berarti PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan.
“Crossing” : berarti melaksanakan transaksi jual dan beli di BEI dalam pasar Pada tanggal 8 September 2025, persyaratan huruf (b) di atas telah dipenuhi dengan diperolehnya
negosiasi melalui Sistem Perdagangan Otomatis Jakarta (Jakarta persetujuan dari direksi Bel sehubungan dengan pelaksanaan Framework Agreement, termasuk
Automated Trading System). Penawaran Tender Wajib berdasarkan Minutes of the Written Consultation of the Board of Directors
“FPTW” : berarti Formulir Penawaran Tender Wajib yang wajib dilengkapi oleh tanggal 8 September 2025.
Pemegang Saham Yang Ditawarkan yang bersedia untuk menjual saham Dengan telah dipenuhinya seluruh persyaratan dalam Framework Agreement tersebut di atas, Perubahan
miliknya dalam Penawaran Tender Wajib. Pengendalian Perseroan telah efektif terjadi pada Tanggal Efektif. Dengan demikian, GPPJ (selaku
“Framework Agreement” : berarti Framework Agreement tanggal 6 Agustus 2025 yang pengendali Perseroan yang sudah ada) dan Bel telah menjadi pengendali bersama Perseroan sejak Tanggal
ditandatangani oleh dan antara Bel dengan GPPJ, dan berlaku efektif Efektif.
pada tanggal 8 September 2025.
“GPPJ” : berarti PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk yang, sebelum efektifnya 2. Tujuan Penawaran Tender Wajib
Perubahan Pengendalian Perseroan, merupakan satu-satunya Penawaran Tender Wajib ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan yang diatur dalam POJK 9/2018, serta
pengendali Perseroan yang sudah ada. untuk memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham Yang Ditawarkan untuk menjual Saham Yang
“Harga Penawaran Tender : berarti harga yang akan ditawarkan oleh Bel untuk membeli Saham Ditawarkan kepada Bel pada Harga Penawaran Tender Wajib.
Wajib” Yang Ditawarkan yang dimiliki oleh Pemegang Saham Ditawarkan dalam
BEL S.A. 3. Rencana atas Perseroan
Penawaran Tender Wajib, yaitu Rp614,- per Saham Yang Ditawarkan.
“Hari Kalender” : berarti setiap hari dalam 1 tahun sesuai dengan kalender Gregorius Kegiatan Usaha: Tujuan dari Perubahan Pengendalian Perseroan adalah untuk menciptakan kolaborasi antara Bel dan GPPJ
tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang Manufaktur produk berbahan dasar keju dan buah dalam mengembangkan bisnis keju Perseroan di Indonesia. Hal ini akan dicapai melalui pengembangan
ditetapkan dari waktu ke waktu oleh pemerintah Republik Indonesia dan produk keju yang inovatif oleh Perseroan, dengan memanfaatkan keahlian dan kemampuan inovasi Bel
Berdomisili di Perancis
hari kerja biasa yang ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia dalam kategori keju dan camilan berbahan dasar keju.
sebagai bukan hari kerja. Alamat: 2, Allée de Longchamp 92150 Suresnes France
“Hari Kerja” : berarti hari Senin sampai dengan Jumat kecuali hari libur nasional Telepon: +331 84 02 72 50 Sebagai salah satu pengendali bersama Perseroan, sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, Bel
yang ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia atau hari kerja Website: www.groupe-bel.com; E-mail: melanie.rigaud@groupe-bel.com tidak memiliki rencana untuk:
biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh pemerintah Atas saham di: (i) melakukan penghapusan pencatatan (delisting) Saham Perseroan dari BEI;
Republik Indonesia sebagai bukan hari kerja biasa. (ii) mengajukan perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup; dan
“Keterbukaan Informasi” : berarti Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Penawaran Tender (iii) mengajukan likuidasi Perseroan.
Wajib ini dalam rangka pemenuhan POJK 9/2018.
“KSEI” : berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta KETERANGAN MENGENAI BEL SEBAGAI PENGENDALI BERSAMA BARU
Selatan. PERSEROAN
“Menkum” : Berarti Menteri Hukum Republik Indonesia (sebelumnya Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana diubah dari 1. Riwayat Singkat Bel
waktu ke waktu). Bel adalah suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum negara Perancis sejak tanggal 16 November
“OJK” : berarti Otoritas Jasa Keuangan, yang mempunyai fungsi, tugas, dan 1922, terdaftar pada Nanterre Trade and Companies Registry dengan nomor perusahaan 542 088 067.
PT MULIA BOGA RAYA TBK
wewenang peraturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan Bel beralamat di 2, Allée de Longchamp 92150 Suresnes France.
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 Kegiatan Usaha:
Bel merupakan pelaku usaha terkemuka dalam segmen camilan sehat berbahan dasar keju, buah dan
tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diubah dengan Undang- Industri pengolahan produk dari susu lainnya sayuran. Portofolio produk Bel yang beragam dan berkelas dunia seperti The Laughing Cow®, Kiri®,
undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
Berdomisili di Kabupaten Bekasi Babybel®, Boursin®, Nurishh®, Pom’Potes® dan GoGo squeeZ®, serta sekitar dua puluh merek lokal
Sektor Keuangan.
Alamat: Bekasi International Industrial Estate lainnya, telah memungkinkan Bel untuk mencapai penjualan sebesar €3,7 miliar pada tahun 2024.
“Ostrich” : berarti Ostrich Company Limited, yang merupakan pihak penjual atas
246.093.750 saham di Perseroan dalam Transaksi Pembelian Saham. Jalan Inti Raya II Blok C.7 No. 5-A 2. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
“Pelican” : berarti Pelican Company Limited, yang merupakan pihak penjual atas Cibatu Cikarang Selatan - Bekasi Modal ditempatkan dan disetor Bel pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah €8.091.020,50 (atau
1.019.531.250 saham di Perseroan dalam Transaksi Pembelian Saham. Telepon: +6221 5467 8901; Faksimile: +6221 5467 8900 sekitar Rp157.000.906.907,67 dengan menggunakan kurs Bank Indonesia yang berlaku pada Tanggal Efektif
“Pemegang Saham Penjual” : Berarti Pelican dan Ostrich. Website: www.muliabogaraya.com; Email: corp.secretary@muliabogaraya.co.id yakni €1 = Rp19.404,34) yang terbagi atas 80.910.205 saham biasa dengan nilai nominal €0,10 per saham.
“Pemegang Saham Yang : berarti seluruh pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat Komposisi kepemilikan saham Bel pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:
Ditawarkan” pada Daftar Pemegang Saham Perseroan sebelum berakhirnya Masa Penawaran Tender Wajib ini dilakukan atas sebanyak-banyaknya 229.852.874 (dua ratus dua puluh sembilan juta delapan ratus lima puluh dua ribu delapan ratus tujuh puluh empat) saham milik Pemegang Saham Yang
Penawaran Tender Wajib, kecuali: Ditawarkan (sebagaimana didefinisikan di bawah ini), masing-masing dengan nilai nominal Rp50,-, yang merupakan sekitar 4,09% dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan. Harga Penawaran Tender Wajib Nilai nominal €0.10 per saham
Keterangan
adalah Rp614,- (enam ratus empat belas Rupiah) per Saham Yang Ditawarkan. Nilai keseluruhan Penawaran Tender Wajib adalah sebanyak-banyaknya Rp141.129.664.636,- (seratus empat puluh satu miliar seratus Jumlah Saham Nilai Nominal %
a. GPPJ, yang merupakan pemegang saham pengendali lain dari
dua puluh sembilan juta enam ratus enam puluh empat ribu enam ratus tiga puluh enam Rupiah). 1. Unibel S.A. 75.015.465 7.501.546,50 92,71%
Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi dan karenanya
2. Anggota keluarga pendiri* 3.275.085 327.508,50 4,05%
dikecualikan dari Penawaran Tender Wajib berdasarkan ketentuan Sebagai pihak yang melakukan Penawaran Tender Wajib, berdasarkan Surat Pernyataan tanggal 11 September 2025, Bel menyatakan memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan penyelesaian dan pembayaran
3. Manajemen dan karyawan 1.932.815 193.281,50 2,39%
Pasal berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf (b) POJK sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib ini. 4. Saham treasuri 686.840 68.684,00 0,85%
9/2018; dan Jumlah / Total 80.910.205 8.091.020,50 100,00
b. PT Tudung Putra Putri Jaya, PT Garuda Timur Pacific, Hardianto Perusahaan Efek Yang Ditunjuk * Anggota keluarga pendiri yang memiliki saham Bel secara langsung adalah (i) CIANAS, (ii) SCIF, (iii) CGFF, (iv) Fiévet Frères,
Atmadja, Fransiskus Johny Soegiarto, Indrasena Patmawidjaja, (v) Laurent Fiévet, (vi) Valentine Fiévet, (vii) Marion Sauvin, (viii) Florian Sauvin, (ix) Antoine Fiévet, (x) Valentine Fiévet, (xi)
Jeffry Halim, Ari Sutanto, Hartono Atmadja, Robert Chandrakelana Eliane Fiévet, (xii) Lancelot Fiévet, (xiii) Marine Fiévet, (xiv) Gaspard Fiévet and (xv) SCP Marsau.
Adjie, Paulus Tedjosutikno, Johannes Setiadharma, Sudhamek Struktur grup Bel adalah sebagai berikut:
Agoeng Waspodo Soenjoto dan E Maurits Klavert, yang telah
menyatakan keinginan mereka masing-masing untuk tidak
berpartisipasi dalam Penawaran Tender Wajib berdasarkan Surat
Pernyataan tanggal 11 September 2025. Total kepemilikan para PT CGS International Sekuritas Indonesia
pemegang saham yang menyatakan untuk tidak berpartisipasi
dalam Penawaran Tender Wajib adalah sebesar 412.879.875 Alamat: Indonesia Stock Exchange Building Tower 2 lantai 20
(empat ratus dua belas juta delapan ratus tujuh puluh sembilan ribu Jl. Jenderal Sudirman Kav 52-53, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190
delapan ratus tujuh puluh lima) yang merupakan sekitar 7,34% dari Telepon: +6221 150330; Faksimile: +6221 515 4266
modal ditempatkan dan disetor Perseroan. Website: jk.mto@cgsi.com; E-mail: www.cgsi.co.id
“Pemohon” : berarti Pemegang Saham Yang Ditawarkan yang telah melengkapi dan
MAKSUD DAN TUJUAN DARI DILAKUKANNYA PENAWARAN TENDER WAJIB OLEH BEL ADALAH UNTUK MEMBERI KESEMPATAN KEPADA PEMEGANG SAHAM YANG DITAWARKAN YANG
mengajukan dokumen-dokumen yang disyaratkan untuk Penawaran
BERMINAT UNTUK MENJUAL SAHAM MEREKA DENGAN HARGA YANG RELATIF BAIK. PENAWARAN TENDER WAJIB OLEH BEL TIDAK DIMAKSUDKAN UNTUK MELIKUIDASI PERSEROAN ATAU
Tender Wajib sebelum berakhirnya Periode Penawaran Tender Wajib.
MENGHAPUSKAN PENCATATAN (DELISTING) SAHAM-SAHAM PERSEROAN DI BURSA EFEK INDONESIA, ATAUPUN UPAYA UNTUK MELAKUKAN GO PRIVATE.
“Penawaran Tender Wajib” : berarti Penawaran Tender Wajib yang akan dilakukan oleh Bel kepada
Pemegang Saham Yang Ditawarkan untuk membeli sebanyak-
banyaknya 229.852.874 (dua ratus dua puluh sembilan juta delapan
Keterbukaan informasi ini diumumkan melalui surat kabar Media Indonesia pada tanggal 13 November 2025
ratus lima puluh dua ribu delapan ratus tujuh puluh empat) Saham Yang
Ditawarkan yang merupakan sekitar 4,09% dari modal ditempatkan dan
modal disetor Perseroan, pada harga Penawaran Tender Wajib sebesar
Rp614,- per Saham Yang Ditawarkan. b. Modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan sebelum dan sesudah Perubahan Pengendalian Perseroan adalah Dengan demikian, pihak-pihak tersebut di atas bukan termasuk sebagai Pemegang Saham Yang Ditawarkan.
“Periode Penawaran Tender berarti jangka waktu 30 Hari Kalender yang dimulai sejak tanggal 14 berdasarkan Akta No. 29 tertanggal 17 Februari 2025, dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
Selatan, yang telah diberitahukan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia berdasarkan Keputusan No. AHU- 2. Harga Penawaran Tender Wajib
Wajib” November 2025 pukul 09.00 WIB dan berakhir pada 13 Desember 2025
AH.01.03-0055084 tanggal 21 Februari 2025.
pukul 15.00 WIB. Harga Penawaran Tender Wajib ditetapkan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 17 POJK 9/2018, yakni
c. Pemegang saham individu di bawah 5% di atas merupakan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris dari Perseroan dan/
“Perubahan Pengendalian : berarti kombinasi antara: (i) penyelesaian Transaksi Pembelian Saham atau GPPJ. harga tertinggi dari:
Perseroan” dan (ii) mulai berlakunya Framework Agreement, yang secara bersama- d. Berdasarkan konfirmasi Perseroan, perubahan persentase kepemilikan saham PT Tudung Putra Putri Jaya (“Tudung”) a. Harga pembelian dalam Transaksi Pembelian Saham, yaitu sebesar Rp560,- per Saham; dan Catatan: Anggota keluarga pendiri yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki saham di Unibel
sama mengakibatkan GPPJ (selaku pengendali Perseroan yang sudah sebelum dan sesudah Perubahan Pengendalian Perseroan terjadi dikarenakan divestasi sebagian saham Tudung. Divestasi b. Sesuai dengan ketentuan Pasal 17 huruf a angka 1, rata-rata dari harga tertinggi perdagangan Saham
saham oleh Tudung tersebut merupakan transaksi terpisah yang tidak terkait dengan Perubahan Pengendalian Perseroan. S.A adalah: Eliane Fiévet, Valentine Fiévet, Fet-Nat Bailly, Antoine Fiévet, Isabelle Fiévet, Marine Fiévet,
ada) dan Bel menjadi pengendali bersama Perseroan sesuai dengan Komposisi kepemilikan saham Perseroan per tanggal 15 September 2025 yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek tidak
harian di BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum tanggal 7 Agustus 2025, yang merupakan Gaspard Fiévet, Lancelot Fiévet, Laurent Fiévet, Catherine Sauvin, Marion Sauvin and her minor child, Jules
ketentuan dalam Framework Agreement. menampilkan nama Tudung sebagai pemegang saham Perseroan. Biro Administrasi Efek mengklasifikasikan kepemilikan tanggal Pengumuman Negosiasi, yaitu sebesar Rp614,-. Roidor, Ines Roidor, Florian Sauvin and his minor children, Thomas Sauvin and his minor child, Stéphane
“Perusahaan Efek Yang : berarti PT CGS International Sekuritas Indonesia, berkedudukan di saham Tudung di Perseroan sebagai bagian dari komponen kepemilikan di bawah 5% dan karenanya nama Tudung tidak Data harga tertinggi perdagangan harian Saham di BEI dalam waktu 90 Hari sebelum tanggal Pengumuman Dufort, Clémentine Dufort, Jean-Thierry Dufort and their holding companies CGFF, RFE, CIANAS, HFBBDE,
Ditunjuk” Jakarta Selatan. muncul dalam komposisi kepemilikan saham setelah Perubahan Pengendalian Perseroan sebagaimana tabel di atas. Negosiasi adalah sebagai berikut: Octopus, Sofico, HVF, SCP Marsau, Lobster IC, HPFFS, Fiévet Frères dan SCIF (tidak ada pemegang saham
“Perseroan” : berarti PT Mulia Boga Raya Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka yang e. Komposisi kepemilikan saham Perseroan sebelum Perubahan Pengendalian Perseroan adalah berdasarkan Laporan Bulanan
Pemegang Saham Perseroan per tanggal 31 Juli 2025 yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek. Harga Harga Harga
individu yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki 10% atau lebih).
didirikan berdasarkan hukum dan peraturan di Indonesia, berkedudukan
f. Komposisi kepemilikan saham Perseroan sesudah Perubahan Pengendalian Perseroan adalah berdasarkan komposisi No. Hari Tanggal Tertinggi No. Hari Tanggal Tertinggi No. Hari Tanggal Tertinggi 3. Pengurusan
di Kabupaten Bekasi. (Rp) (Rp) (Rp)
kepemilikan saham Perseroan per tanggal 15 September 2025 yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek.
“POJK 9/2018” : berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan 1 Rabu 6-Aug 835 31 Senin 7-Jul 585 61 Sabtu 7-Jun - Komposisi manajemen Bel pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:
Perusahaan Terbuka. Berdasarkan Pernyataan Pemilik Manfaat yang telah disampaikan Perseroan kepada Kemenkum pada 2 Selasa 5-Aug 810 32 Minggu 6-Jul - 62 Jumat 6-Jun **
General manager (directrice générale)
“POJK 42/2020” : berarti Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi tanggal 23 Oktober 2025, Perseroan menyatakan bahwa pemilik manfaat dari Perseroan adalah Hardianto 3 Senin 4-Aug 835 33 Sabtu 5-Jul - 63 Kamis 5-Jun 585
4 Minggu 3-Aug - 34 Jumat 4-Jul 590 64 Rabu 4-Jun 595 Cécile Béliot
dan Transaksi Benturan Kepentingan. Atmadja yang memenuhi kriteria sebagai pemilik manfaat Perseroan berdasarkan Pasal 4 ayat (1) huruf f 5 Sabtu 2-Aug - 35 Kamis 3-Jul 585 65 Selasa 3-Jun 590
“Rupiah” atau “Rp” : berarti Rupiah, mata uang yang berlaku resmi di Republik Indonesia. Perpres No. 13 Tahun 2018 dan Cécile Béliot yang memenuhi kriteria sebagai pemilik manfaat Perseroan 6 Jumat 1-Aug 680 36 Rabu 2-Jul 575 66 Senin 2-Jun 600 Direksi
“Saham” : berarti saham biasa Perseroan yang telah dikeluarkan dan disetor berdasarkan Pasal 4 ayat (1) huruf d Perpres No. 13 Tahun 2018. 7 Kamis 31-Jul 625 37 Selasa 1-Jul 585 67 Minggu 1-Jun - Presiden : Antoine Fiévet
penuh, masing-masing dengan nilai nominal Rp50,- yang seluruhnya 8 Rabu 30-Jul 635 38 Senin 30-Jun 590 68 Sabtu 31-May - Direktur : Fatine Layt
tercatat dan diperdagangkan di BEI. Mekanisme Pengendalian Bersama antara Bel dan GPPJ 9 Selasa 29-Jul 660 39 Minggu 29-Jun - 69 Jumat 30-May ** Direktur : Thierry Billot
“Saham Yang Ditawarkan” : berarti sebanyak-banyaknya 229.852.874 (dua ratus dua puluh sembilan 10 Senin 28-Jul 690 40 Sabtu 28-Jun - 70 Kamis 29-May **
Berdasarkan Framework Agreement, Bel dan GPPJ telah sepakat untuk secara bersama-sama menyiapkan 11 Minggu 27-Jul - 41 Jumat 27-Jun ** 71 Rabu 28-May 600 Direktur : Unibel S.A.
juta delapan ratus lima puluh dua ribu delapan ratus tujuh puluh empat) dan menyetujui rencana kerja Perseroan dengan tujuan utama untuk menggabungkan bisnis yang telah ada 12 Sabtu 26-Jul - 42 Kamis 26-Jun 580 72 Selasa 27-May 605 Direktur : Florian Sauvin
Saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham Yang Ditawarkan yang 13 Jumat 25-Jul 600 43 Rabu 25-Jun 585 73 Senin 26-May 605 Direktur : Marianne Tsanis
di Perseroan dengan bisnis tambahan dari Bel. Adapun bisnis tambahan yang rencananya akan digabungkan
merupakan sekitar 4,09% dari modal ditempatkan dan modal disetor 14 Kamis 24-Jul 590 44 Selasa 24-Jun 595 74 Minggu 25-May - Direktur : Alexandre Vernier
ke dalam bisnis Perseroan mencakup peluncuran produk baru yang sesuai dengan konsumen Indonesia
Perseroan. 15 Rabu 23-Jul 585 45 Senin 23-Jun 605 75 Sabtu 24-May -
“Tanggal Penyelesaian” : berarti 23 Desember 2025, yaitu tanggal dilakukannya pembayaran atas ke dalam portofolio produk untuk pasar Indonesia, serta mendukung efisiensi operasional yang lebih besar 16 Selasa 22-Jul 600 46 Minggu 22-Jun - 76 Jumat 23-May 610 4. Keterangan Mengenai Hubungan Afiliasi
Harga Penawaran Tender Wajib oleh Bel kepada Pemegang Saham dalam produksi Perseroan. 17 Senin 21-Jul 600 47 Sabtu 21-Jun - 77 Kamis 22-May 615
18 Minggu 20-Jul - 48 Jumat 20-Jun 610 78 Rabu 21-May 615 Sebelum Tanggal Efektif, Bel merupakan pemegang saham utama Perseroan sebagaimana dimaksud dalam
Yang Ditawarkan yang telah menyerahkan FPTW, yang wajib dilakukan Selain rencana kerja Perseroan tersebut di atas, Bel juga memiliki (antara lain) hak-hak berikut sehubungan 19 Sabtu 19-Jul - 49 Kamis 19-Jun 575 79 Selasa 20-May 615 Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, sebagaimana diubah dengan Undang-undang No. 4
paling lambat 12 Hari Kalender setelah berakhirnya Masa Penawaran dengan Perseroan berdasarkan Framework Agreement: 20 Jumat 18-Jul 615 50 Rabu 18-Jun 585 80 Senin 19-May 615 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Tender Wajib. 21 Kamis 17-Jul 600 51 Selasa 17-Jun 580 81 Minggu 18-May -
(i) mencalonkan seorang anggota Direksi Perseroan; 22 Rabu 16-Jul 600 52 Senin 16-Jun 580 82 Sabtu 17-May - Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, Bel, bersama-sama dengan GPPJ, merupakan pengendali bersama
“Tanggal Penutupan” : berarti 13 Desember 2025, yaitu tanggal terakhir Pemegang Saham
(ii) mencalonkan anggota-anggota tertentu Dewan Komisaris Perseroan; dan 23 Selasa 15-Jul 595 53 Minggu 15-Jun - 83 Jumat 16-May 640 Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK 9/2018.
Yang Ditawarkan dapat menyerahkan FPTW. 24 Senin 14-Jul 585 54 Sabtu 14-Jun - 84 Kamis 15-May 615
“Transaksi Pembelian Saham” : berarti pembelian oleh Bel atas 1.265.625.000 saham di Perseroan yang (iii) melalui komisaris-komisaris yang dicalonkan Bel, mempertimbangkan dan memutuskan hal-hal
25 Minggu 13-Jul - 55 Jumat 13-Jun 585 85 Rabu 14-May 625 Baik sebelum penandatanganan Framework Agreement sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini,
mewakili sekitar 22,5% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan, strategis tertentu yang diajukan oleh manajemen Perseroan, termasuk: (i) fasilitas pembiayaan yang 26 Sabtu 12-Jul - 56 Kamis 12-Jun 590 86 Selasa 13-May ** tidak terdapat hubungan Afiliasi antara Bel dan GPPJ.
yang telah diselesaikan pada tanggal 8 Agustus 2025, dengan rincian tidak dicakup dalam anggaran tahunan yang telah disetujui, (ii) penghentian bisnis atau produk tertentu 27 Jumat 11-Jul 580 57 Rabu 11-Jun 590 87 Senin 12-May **
sebagai berikut: milik Perseroan, dan (iii) belanja modal Perseroan yang tidak tercantum dalam anggaran tahunan yang 28 Kamis 10-Jul 585 58 Selasa 10-Jun 595 88 Minggu 11-May - 5. Persetujuan yang Diperlukan
telah disetujui, dengan tunduk pada pengecualian tertentu sebagaimana disepakati dalam Framework 29 Rabu 9-Jul 585 59 Senin 9-Jun ** 89 Sabtu 10-May -
a. 1.019.531.250 saham di Perseroan, yang mewakili sekitar 18,13% 30 Selasa 8-Jul 585 60 Minggu 8-Jun - 90 Jumat 9-May 620 Bel tidak memerlukan persetujuan dari pihak ketiga (termasuk regulator di yurisdiksinya) sehubungan dengan
dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan, dari Pelican; dan Agreement. Perubahan Pengendalian Perseroan dan Penawaran Tender Wajib.
Catatan: Data tersebut di atas diperoleh dari PT Bursa Efek Indonesia
b. 246.093.750 saham di Perseroan, yang mewakili sekitar 4,38% Tujuan Pengendalian ** Hari libur nasional atau cuti bersama 6. Keterlibatan atas Kasus Hukum
dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan, dari Ostrich;
Tujuan dari Perubahan Pengendalian Perseroan adalah untuk menciptakan kolaborasi antara Bel dan GPPJ 3. Periode Penawaran Tender Wajib Sampai dengan Keterbukaan Informasi ini, Bel dan manajemen Bel tidak sedang terlibat dalam perkara
dengan harga pembelian Rp560,- per saham, yakni harga yang telah dalam mengembangkan bisnis keju Perseroan di Indonesia. Hal ini akan dicapai melalui pengembangan Periode Penawaran Tender Wajib adalah 30 Hari, yang dimulai 1 Hari Kalender setelah tanggal pengumuman material baik di pengadilan maupun sengketa material lain di luar pengadilan yang dapat mempengaruhi
secara komersial dinegosiasikan dan disepakati oleh Bel dan Pemegang
produk keju yang inovatif oleh Perseroan, dengan memanfaatkan keahlian dan kemampuan inovasi Bel Keterbukaan Informasi ini, yaitu dimulai pada pukul 09.00 WIB pada tanggal 14 November 2025 dan berakhir secara negatif kelangsungan usaha Bel, Perubahan Pengendalian atau Penawaran Tender Wajib.
Saham Penjual.
dalam kategori keju dan camilan berbahan dasar keju. pada pukul 15.00 WIB pada tanggal 13 Desember 2025.
“WIB” : berarti Waktu Indonesia Barat. KETERANGAN MENGENAI PERSEROAN
Kronologis Perubahan Pengendalian Perseroan Pemegang Saham Yang Ditawarkan yang berniat untuk menjual Saham Yang Ditawarkan miliknya harus
PENDAHULUAN melengkapi dan menyerahkan FPTW sesuai dengan tata cara sebagaimana diuraikan dalam Bab VI 1. Riwayat Singkat Perseroan
Kronologis dari Perubahan Pengendalian Perseroan adalah sebagai berikut:
Perubahan Pengendalian Perseroan Keterbukaan Informasi ini kepada BAE paling lambat pada pukul 15.00 WIB pada Tanggal Penutupan. Perseroan didirikan berdasarkan Akta No. 25 tanggal 25 Agustus 2006, dibuat di hadapan Makmur Tridharma,
(1) Pada tanggal 6 Agustus 2025, Bel dan GPPJ menandatangani Framework Agreement. S.H., Notaris di Jakarta yang telah memperoleh pengesahan dari Menkum berdasarkan Keputusan No. W7-
Pada tanggal 6 Agustus 2025, Bel dan GPPJ telah menandatangani Framework Agreement yang mengatur 4. Mekanisme Pembelian Saham Yang Ditawarkan
(2) Pada tanggal 7 Agustus 2025, Bel telah (i) melakukan pengumuman negosiasi terkait dengan 00894 HT.01.01-TH.2006 tanggal 25 September 2006, didaftarkan dengan Tanda Daftar Perusahaan No.
mengenai rencana Perubahan Pengendalian Perseroan. penandatanganan Framework Agreement sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (1) POJK 9/2018 Jual beli Saham sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib akan dilakukan melalui mekanisme Crossing
TDP090215131749 pada buku daftar di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Barat di bawah No.
melalui surat kabar Media Indonesia (“Pengumuman Negosiasi”) dan (ii) penyampaian salinan dari di BEI dan pembayaran akan dilakukan sesuai dengan peraturan KSEI.
Berdasarkan ketentuan dalam Framework Agreement dan tunduk pada dipenuhinya persyaratan tertentu 2053/BH.09-02/XI/2006 tanggal 10 November 2006 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
dalam Framework Agreement, Bel akan memperoleh hak-hak pengelolaan tertentu atas Perseroan yang pada Pengumuman Negosiasi kepada Perseroan dan OJK. Pembayaran kepada Pemegang Saham Yang Ditawarkan yang ikut serta dalam Penawaran Tender Wajib No. 8 tanggal 26 Januari 2007, Tambahan No. 790.
akhirnya akan memungkinkan Bel, bersama-sama dengan GPPJ, untuk menentukan kebijakan keuangan (3) Pada tanggal 8 Agustus 2025, Bel menyelesaikan Transaksi Pembelian Saham dengan harga dan telah melengkapi seluruh dokumen yang disyaratkan sesuai dengan persyaratan yang diuraikan dalam
Keterbukaan Informasi ini, akan dilakukan pada tanggal 23 Desember 2025. Pembayaran atas Saham Yang Perubahan terakhir anggaran dasar Perseroan adalah berdasarkan Akta No. 25 tanggal 22 April 2025,
dan operasional Perseroan dan dengan demikian menjadi pengendali bersama Perseroan sebagaimana pembelian Rp560,- per saham. dibuat oleh Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan sehubungan dengan perubahan Pasal 3
dimaksud dalam POJK 9/2018 sesuai dengan ketentuan dalam Framework Agreement. GPPJ akan tetap (4) Pada tanggal 8 September 2025: Ditawarkan dalam Penawaran Tender Wajib akan dilakukan dalam mata uang Rupiah.
anggaran dasar Perseroan. Akta tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Menkum berdasarkan Surat
menjadi pengendali Perseroan dan mempunyai hak penuh untuk melakukan konsolidasi laporan keuangan (a) Bel memperoleh persetujuan dari direksi Bel sehubungan dengan pelaksanaan Framework 5. Pernyataan Kecukupan Dana untuk Penawaran Tender Wajib Keputusan No. 0026537.AH.01.02.TAHUN 2025 tanggal 24 April 2025, didaftarkan dalam Daftar Perseroan
Perseroan dalam laporan keuangannya. Seluruh persyaratan tertentu sehubungan dengan Framework Agreement, termasuk Penawaran Tender Wajib berdasarkan Minutes of the Written Consultation Berdasarkan Surat Pernyataan Bel tanggal 11 September 2025, yang didukung dengan bukti kecukupan dana pada Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan No. AHU-0088910.AH.01.11. Tahun 2025 tanggal 24
Agreement yang sebelumnya belum dipenuhi, kini telah dipenuhi dan Framework Agreement telah berlaku of the Board of Directors tanggal 8 September 2025; dan berupa laporan rekening Bel di BRED Banque Populaire pada tanggal 28 Agustus 2025, Bel menyatakan April 2025, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 076 tanggal 23 September 2025,
efektif sejak tanggal 8 September 2025 (“Tanggal Efektif”).
(b) Framework Agreement berlaku efektif. GPPJ (selaku pengendali Perseroan yang sudah ada) dan bahwa Bel memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pembayaran Tambahan No. 026763.
Persyaratan tertentu dalam Framework Agreement Bel efektif menjadi pengendali bersama Perseroan. penuh kepada Pemegang Saham Yang Ditawarkan sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib. Perseroan berkedudukan di Kabupaten Bekasi dan berkantor pusat di Kawasan Bekasi International Industrial
Persyaratan tertentu yang disepakati dalam Framework Agreement adalah sebagai berikut: (5) Pada tanggal 9 September 2025, Bel melakukan pengumuman penyelesaian Perubahan Pengendalian 6. Struktur permodalan dan komposisi kepemilikan saham Perseroan sebelum dan setelah Estate, Jl. Inti Raya II Blok C.7 No. 5A, Desa Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
(a) Penyelesaian pembelian oleh Bel atas 1.019.531.250 saham di Perseroan (yang mewakili sekitar Perseroan sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) POJK 9/2018 melalui surat kabar Media Indonesia Penawaran Tender Wajib 2. Kegiatan Usaha
18,13% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan) dari Pelican dan 246.093.750 saham di (“Pengumuman Penyelesaian”) dan menyampaikan salinan dari Pengumuman Penyelesaian kepada
Struktur permodalan dan komposisi kepemilikan saham Perseroan sebelum dan setelah Penawaran Tender Berdasarkan ketentuan anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah menjalankan
Perseroan (yang mewakili sekitar 4,38% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan) dari Ostrich OJK; dan Wajib dengan asumsi bahwa seluruh Pemegang Saham Yang Ditawarkan berpartisipasi dalam Penawaran usaha-usaha dalam bidang perindustrian, perdagangan dan pariwisata. Untuk mencapai maksud dan tujuan
berdasarkan Share Sale and Purchase Agreement (Perjanjian Jual Beli Saham) tanggal 6 Agustus 2025 (6) Pada tanggal 11 September 2025, Bel menyampaikan teks Penawaran Tender Wajib kepada OJK Tender Wajib dan menjual seluruh Saham Yang Ditawarkan adalah sebagai berikut: tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai berikut:
antara Bel dan Pemegang Saham Penjual. sesuai dengan ketentuan POJK 9/2018.
Sebelum Perubahan Penawaran Tender Wajib a. Industri pengolahan produk susu dan produk dari susu lainnya (KBLI 10590);
Pada tanggal 8 Agustus 2025, persyaratan huruf (a) di atas telah dipenuhi dengan penyelesaian Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, tidak terdapat sengketa atau gugatan hukum yang Setelah Penawaran Tender Wajib*
(per tanggal 15 September 2025) b. Pembuatan bumbu masak, termasuk usaha industri penyedap (KBLI 10772);
Transaksi Pembelian Saham melalui mekanisme Crossing di pasar negosiasi BEI yang penyelesaiannya ditujukan kepada Bel sehubungan dengan Perubahan Pengendalian Perseroan. Bel tidak memerlukan
Keterangan Nilai nominal Rp50,- per Saham Nilai nominal Rp50,- per Saham c. Jasa menyajikan makanan lainnya (KBLI 56109); dan
dilakukan melalui sistem C-Best pada KSEI. persetujuan dari pihak ketiga (termasuk regulator di yurisdiksinya) dan/atau memiliki kewajiban untuk Jumlah Nilai Nominal
(%)
Jumlah Nilai Nominal
(%) d. Usaha perdagangan besar makanan dan minuman lainnya (KBLI 46339).
(b) Diperolehnya persetujuan dari direksi Bel sehubungan dengan pelaksanaan Framework Agreement, menyampaikan pemberitahuan kepada pihak ketiga (termasuk regulator di yurisdiksinya) atas Perubahan Saham (Rp) Saham (Rp)
Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, kegiatan usaha yang dilaksanakan oleh Perseroan adalah industri
termasuk Penawaran Tender Wajib. Pengendalian Perseroan dan Penawaran Tender Wajib. Modal Dasar 11.000.000.000 550.000.000.000 - 11.000.000.000 550.000.000.000 -
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh pengolahan produk dari susu lainnya (KBLI 10590).
Pada tanggal 8 September 2025, persyaratan huruf (b) di atas telah dipenuhi dengan diperolehnya Selain Framework Agreement, tidak terdapat kontrak atau aktivitas antara Bel dengan GPPJ sehubungan
Bel 1.265.625.000 63.281.250.000 22,50 1.495.477.874 74.773.893.700 26,59 3. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
persetujuan dari direksi Bel sehubungan dengan pelaksanaan Framework Agreement, termasuk dengan Perseroan sebelum penyelesaian Perubahan Pengendalian Perseroan. Apabila di kemudian hari GPPJ 3.716.642.250 185.832.112.500 66,07 3.716.642.250 185.832.112.500 66,07
Penawaran Tender Wajib berdasarkan Minutes of the Written Consultation of the Board of Directors Bel, selaku salah satu Pengendali bersama Perseroan, menandatangani perjanjian atau melakukan aktivitas Hardianto Atmadja 12.909.000 645.450.000 0,23 12.909.000 645.450.000 0,23 Struktur permodalan Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagaimana dimuat dalam
tanggal 8 September 2025. dengan Perseroan yang merupakan suatu transaksi afiliasi dan/atau transaksi yang mengandung benturan Fransiskus Johny Soegiarto 3.918.750 195.937.500 0,07 3.918.750 195.937.500 0,07 Akta No. 24 tanggal 17 Desember 2024, dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
Dengan telah dipenuhinya seluruh persyaratan dalam Framework Agreement tersebut di atas, Perubahan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020, maka perjanjian atau aktivitas tersebut akan Indrasena Patmawidjaja 1.498.500 74.925.000 0,03 1.498.500 74.925.000 0,03 Selatan, sebagai berikut:
Pengendalian Perseroan telah efektif terjadi pada Tanggal Efektif. Dengan demikian, GPPJ (selaku dilakukan dengan memenuhi ketentuan POJK 42/2020. Jeffry Halim 307.500 15.375.000 0,01 307.500 15.375.000 0,01
Ari Sutanto 3.819.000 190.950.000 0,07 3.819.000 190.950.000 0,07 Modal Dasar : Rp550.000.000.000,-, terbagi atas 11.000.000.000 saham, masing-
pengendali Perseroan yang sudah ada) dan Bel telah menjadi pengendali bersama Perseroan sejak Tanggal Bel tidak memiliki hak istimewa untuk memperoleh dividen atau manfaat lain serta kuasa untuk menggunakan masing dengan nilai nominal Rp50,-.
Hartono Atmadja 12.909.000 645.450.000 0,23 12.909.000 645.450.000 0,23
Efektif. Modal ditempatkan dan disetor : Rp281.249.999.950,-, terbagi atas 5.624.999.999 saham, masing-
hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham selain sebagaimana diatur dalam anggaran dasar Robert Chandrakelana Adjie 2.739.750 136.987.500 0,05 2.739.750 136.987.500 0,05
Struktur Permodalan dan Komposisi Kepemilikan Saham Perseroan Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Paulus Tedjosutikno 6.454.500 322.725.000 0,11 6.454.500 322.725.000 0,11 masing dengan nilai nominal Rp50,-.
Johannes Setiadharma 2.810.675 140.533.750 0,05 2.810.675 140.533.750 0,05 Berdasarkan ketentuan anggaran dasar Perseroan, seluruh saham yang diterbitkan oleh Perseroan adalah
Struktur permodalan dan komposisi kepemilikan saham Perseroan (i) sebelum Perubahan Pengendalian Penawaran Tender Wajib Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto 12.909.000 645.450.000 0,23 12.909.000 645.450.000 0,23
Perseroan berdasarkan Laporan Bulanan Pemegang Saham Perseroan per tanggal 31 Juli 2025 yang saham terdaftar atas nama sebagaimana terdaftar dalam daftar pemegang saham Perseroan, dan masing-
E Maurits Klavert 832.675 41.633.750 0,01 832.675 41.633.750 0,01
dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek dan (ii) setelah Perubahan Pengendalian Perseroan berdasarkan Sesuai dengan ketentuan POJK 9/2018, Bel dengan ini menyatakan rencana untuk mengadakan Penawaran masing saham memiliki satu hak suara dan memiliki hak yang sama.
Pemegang Saham Lainnya <5% 581.624.399 29.081.219.950 10,34 351.771.525 17.588.576.250 6,25
komposisi kepemilikan saham Perseroan per tanggal 15 September 2025 yang dikeluarkan oleh Biro Tender Wajib untuk membeli sebanyak-banyaknya 229.852.874 (dua ratus dua puluh sembilan juta delapan Jumlah Modal Ditempatkan dan 5.624.999.999 281.249.999.950 100,00 5.624.999.999 281.249.999.950 100,00 Berdasarkan komposisi kepemilikan saham Perseroan per tanggal 15 September 2025 yang dikeluarkan oleh
Administrasi Efek, adalah sebagai berikut: ratus lima puluh dua ribu delapan ratus tujuh puluh empat) Saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham Disetor Penuh Biro Administrasi Efek, susunan kepemilikan saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Yang Ditawarkan yang merupakan sekitar 4,09% dari modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan Saham Dalam Portepel 5.375.000.001 268.750.000.050 - 5.375.000.001 268.750.000.050 -
Sebelum Perubahan Pengendalian Perseroan Setelah Perubahan Pengendalian Perseroan No. Pemegang Saham Jumlah Saham (%)
dengan Harga Penawaran Tender Wajib sebesar Rp614,- per Saham. Harga Penawaran Tender Wajib * Berdasarkan asumsi bahwa seluruh Pemegang Saham Yang Ditawarkan menjual Saham Yang Ditawarkan kepada Bel dalam
(per tanggal 31 Juli 2025) (per tanggal 15 September 2025) Penawaran Tender Wajib 1. Bel 1.265.625.000 22,50
Keterangan Nilai nominal Rp50,- per Saham Nilai nominal Rp50,- per Saham
telah memenuhi ketentuan mengenai harga penawaran yang wajib ditawarkan berdasarkan Pasal 17 POJK 2. GPPJ 3.716.642.250 66,07
Nilai Nominal Nilai Nominal 9/2018, sebagaimana diuraikan lebih rinci pada Bab II Keterbukaan Informasi ini. Keterangan: 3. Hardianto Atmadja 12.909.000 0,23
Jumlah Saham (%) Jumlah Saham (%)
(Rp) (Rp) Bel tidak memerlukan persetujuan dari pihak ketiga (termasuk regulator di yurisdiksinya) dan/atau memiliki a. Modal dasar Perseroan sebelum dan sesudah Penawaran Tender Wajib adalah berdasarkan Akta No. 35 tertanggal 24 April 4. Fransiskus Johny Soegiarto 3.918.750 0,07
Modal Dasar 11.000.000.000 550.000.000.000 - 11.000.000.000 550.000.000.000 - kewajiban untuk menyampaikan pemberitahuan kepada pihak ketiga (termasuk regulator di yurisdiksinya) 2024, dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Kementerian 5. Indrasena Patmawidjaja 1.498.500 0,03
Modal Ditempatkan dan Disetor Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan No. AHU-AH.01.09-0174744 tanggal 2 Mei 2024. 6. Jeffry Halim 307.500 0,01
Penuh
atas Perubahan Pengendalian Perseroan dan Penawaran Tender Wajib. b. Modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan sebelum dan sesudah Penawaran Tender Wajib adalah berdasarkan Akta 7. Ari Sutanto 3.819.000 0,07
1. Bel - - - 1.265.625.000 63.281.250.000 22,50 No. 29 tertanggal 17 Februari 2025, dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah 8. Hartono Atmadja 12.909.000 0,23
2. GPPJ 3.716.642.250 185.832.112.500 66,07 3.716.642.250 185.832.112.500 66,07
PERSYARATAN DAN KETENTUAN PENAWARAN TENDER WAJIB diberitahukan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia berdasarkan Keputusan No. AHU-AH.01.03-0055084 tanggal 9. Robert Chandrakelana Adjie 2.739.750 0,05
3. Pelican Company Limited 1.019.531.250 50.976.562.500 18,13 - - - 21 Februari 2025. 10. Paulus Tedjosutikno 6.454.500 0,11
1. Jumlah Saham Yang Ditawarkan dalam Penawaran Tender Wajib c. Komposisi kepemilikan saham Perseroan sebelum Penawaran Tender Wajib adalah berdasarkan komposisi kepemilikan
4. PT Tudung Putra Putri Jaya 361.608.925 18.080.446.250 6,43 Pemegang Saham Lainnya <5% 11. Johannes Setiadharma 2.810.675 0,05
5. Hardianto Atmadja 12.909.000 645.450.000 0,23 12.909.000 645.450.000 0,23 Sesuai dengan POJK 9/2018, Bel berkewajiban untuk melakukan Penawaran Tender Wajib terhadap seluruh saham Perseroan per tanggal 15 September 2025 yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek.
12. Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto 12.909.000 0,23
d. Pemegang saham individu di bawah 5% di atas merupakan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris dari Perseroan dan/
6. Fransiskus Johny Soegiarto 3.918.750 195.937.500 0,07 3.918.750 195.937.500 0,07 Saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham Yang Ditawarkan, yang pada tanggal Keterbukaan Informasi ini 13. E Maurits Klavert 832.675 0,01
atau GPPJ.
7. Indrasena Patmawidjaja 1.498.500 74.925.000 0,03 1.498.500 74.925.000 0,03 berjumlah sebanyak-banyaknya 229.852.874 (dua ratus dua puluh sembilan juta delapan ratus lima puluh dua 14. Masyarakat <5% 581.624.399 10,34
8. Jeffry Halim 307.500 15.375.000 0,01 307.500 15.375.000 0,01 ribu delapan ratus tujuh puluh empat) Saham Yang Ditawarkan yang merupakan sekitar 4,09% dari modal 7. Kewajiban Pengalihan Kembali Saham Total modal ditempatkan dan disetor Perseroan 5.624.999.999 100,00
9. Ari Sutanto 3.819.000 190.950.000 0,07 3.819.000 190.950.000 0,07 Sebagaimana diuraikan di atas, setelah Penawaran Tender Wajib, Bel akan memiliki saham Perseroan Saham dalam Portepel 5.375.000.001 -
ditempatkan dan disetor Perseroan.
10. Hartono Atmadja 12.909.000 645.450.000 0,23 12.909.000 645.450.000 0,23
sebanyak-banyaknya 1.495.477.874 (satu miliar empat ratus sembilan puluh lima juta empat ratus tujuh 4. Pengurusan dan Pengawasan
11. Robert Chandrakelana Adjie 2.739.750 136.987.500 0,05 2.739.750 136.987.500 0,05 Jumlah Saham Yang Ditawarkan tersebut merupakan seluruh saham yang dimiliki pemegang saham
12. Paulus Tedjosutikno 6.454.500 322.725.000 0,11 6.454.500 322.725.000 0,11
puluh tujuh ribu delapan ratus tujuh puluh empat) Saham yang merupakan 26,59% dari modal ditempatkan Berdasarkan Akta No. 23 tanggal 22 April 2025, dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di
Perseroan yang namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham Perseroan sebelum berakhirnya Periode dan disetor Perseroan.
13. Johannes Setiadharma 2.810.675 140.533.750 0,05 2.810.675 140.533.750 0,05
Penawaran Tender Wajib, kecuali: Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.09-0204765
14. Sudhamek Agoeng Waspodo Dengan mempertimbangkan bahwa Perubahan Pengendalian Perseroan maupun Penawaran Tender Wajib tertanggal 24 April 2025 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kementerian Hukum Republik
Soenjoto 12.909.000 645.450.000 0,23 12.909.000 645.450.000 0,23 a. GPPJ, yang merupakan pemegang saham pengendali lain dari Perseroan pada tanggal Keterbukaan tidak mengakibatkan kepemilikan saham oleh Bel lebih besar dari 80% dari modal disetor Perseroan, maka Indonesia dengan No. AHU-0088903.AH.01.11 Tahun 2025 tanggal 24 April 2025, susunan Dewan Komisaris
15. E Maurits Klavert 832.675 41.633.750 0,01 832.675 41.633.750 0,01 Informasi dan karenanya dikecualikan dari Penawaran Tender Wajib berdasarkan ketentuan Pasal kewajiban pengalihan kembali saham berdasarkan Pasal 21 POJK 9/2018 tidak berlaku terhadap Bel. dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
16. Pemegang Saham Lainnya
berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf (b) POJK 9/2018; dan
Ostrich 246.093.750 12.304.687.500 4,38 - - -
b. PT Tudung Putra Putri Jaya, PT Garuda Timur Pacific, Hardianto Atmadja, Fransiskus Johny Soegiarto, LATAR BELAKANG PERUBAHAN PENGENDALIAN PERSEROAN, TUJUAN Nama Jabatan Masa Jabatan
Pemegang saham lainnya <5% 220,015,474 11,000,773,700 3.91 581.624.399 29.081.219.950 10,34 Dewan Komisaris
Total Pemegang Saham Lainnya <5% 466,109,224 23,305,461,200 8.29 581.624.399 29.081.219.950 10,34 Indrasena Patmawidjaja, Jeffry Halim, Ari Sutanto, Hartono Atmadja, Robert Chandrakelana Adjie, PENAWARAN TENDER WAJIB DAN RENCANA ATAS PERSEROAN Hardianto Atmadja Komisaris Utama Sampai dengan RUPST yang akan diselenggarakan pada tahun 2029
Jumlah Modal Ditempatkan dan Paulus Tedjosutikno, Johannes Setiadharma, Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto dan E Maurits 1. Latar Belakang Perubahan Pengendalian Perseroan Paulus Tedjosutikno Komisaris Sampai dengan RUPST yang akan diselenggarakan pada tahun 2029
Disetor Penuh 5.624.999.999 281.249.999.950 100,00 5.624.999.999 281.249.999.950 100,00 Klavert, yang telah menyatakan keinginan mereka masing-masing untuk tidak berpartisipasi dalam Eduardus Maurits Klavert Komisaris Sampai dengan RUPST yang akan diselenggarakan pada tahun 2028
Saham Dalam Portepel 5.375.000.001 268.750.000.050 - 5.375.000.001 268.750.000.050 -
Pada tanggal 6 Agustus 2025, Bel dan GPPJ telah menandatangani Framework Agreement yang mengatur
Penawaran Tender Wajib berdasarkan Surat Pernyataan tanggal 11 September 2025. Total kepemilikan Drs. Herbudianto Komisaris Independen Sampai dengan RUPST yang akan diselenggarakan pada tahun 2030
mengenai rencana Perubahan Pengendalian Perseroan. Berdasarkan ketentuan dalam Framework
Keterangan: Drs. Maurits Daniel Rudolf Lalisang Komisaris Independen Sampai dengan RUPST yang akan diselenggarakan pada tahun 2028
para pemegang saham yang menyatakan untuk tidak berpartisipasi dalam Penawaran Tender Wajib Agreement dan tunduk pada dipenuhinya persyaratan tertentu dalam Framework Agreement, Bel akan
a. Modal dasar Perseroan sebelum dan sesudah Perubahan Pengendalian Perseroan adalah berdasarkan Akta No. 35 Direksi
adalah sebesar 412.879.875 (empat ratus dua belas juta delapan ratus tujuh puluh sembilan ribu memperoleh hak-hak pengelolaan tertentu atas Perseroan yang pada akhirnya akan memungkinkan Bel, Indrasena Patmawidjaja Direktur Utama
tertanggal 24 April 2024, dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan
kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan No. AHU-AH.01.09-0174744 delapan ratus tujuh puluh lima) yang merupakan sekitar 7,34% dari modal ditempatkan dan disetor bersama-sama dengan GPPJ, untuk menentukan kebijakan keuangan dan operasional Perseroan dan Jeffry Halim Direktur Sampai dengan RUPST yang akan diselenggarakan pada tahun 2029
tanggal 2 Mei 2024. Perseroan. dengan demikian menjadi pengendali bersama Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK 9/2018 Ari Sutanto Direktur
Ringkas BEL S.A MediaIndonesia.indd 1 11/12/25 8:56 PM
Page 2
NUSANTARA
5. Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan
7
Berikut adalah ikhtisar Data Keuangan Perseroan sesuai dengan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir enam bulan pada 30 Juni 2025 dan tahun-tahun yang berakhir
pada 31 Desember 2024, 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022.
Untuk periode yang berakhir enam bulan pada 30 Juni 2025 dan 2024 tidak diaudit. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, berdasarkan laporan
keuangan yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, dengan opini wajar tanpa pengecualian dalam laporannya pada 1 Maret 2025 yang
ditandatangani oleh Ely, CPA (No. LAI: 00219/2.1457/AU.1/04/1737-4/1/III/2025).
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, berdasarkan laporan keuangan yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, KAMIS, 13 NOVEMBER 2025
dengan opini wajar tanpa pengecualian dalam laporannya pada 27 Februari 2024 yang ditandatangani oleh Ely, CPA (No. LAI: 00205/2.1025/AU.1/04/1737-3/1/II/2024).
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan, dengan opini wajar tanpa
pengecualian dalam laporannya pada 28 Februari 2023 yang ditandatangani oleh Ely, CPA (No. LAI: 00205/2.1025/AU.1/04/1737-2/1/II/2023) adalah sebagai berikut:
Laporan Posisi Keuangan
(dalam Rupiah)
Juni Desember
Keterangan
2025*) 2024 2023 2022
Jumlah Aset Lancar 687.676.347.420 675.847.013.685 626.945.337.747 641.093.981.245
Jumlah Aset Tidak Lancar 340.265.781.015 298.210.842.831 201.433.016.260 219.006.377.744
Jumlah Aset 1.027.942.128.435 974.057.856.516 828.378.354.007 860.100.358.989
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 264.957.575.585 231.156.952.579 155.478.057.562 153.894.624.540
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 4.942.975.125 3.033.175.336 2.127.338.033 2.699.915.112
Jumlah Liabilitas 269.900.550.710 234.190.127.915 157.605.395.595 156.594.539.652
Jumlah Ekuitas 758.041.577.725 739.867.728.601 670.772.958.412 703.505.819.337
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 1.027.942.128.435 974.057.856.516 828.378.354.007 860.100.358.989
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensilf Lain
(dalam Rupiah)
Juni Desember
Keterangan
2025*) 2024*) 2024 2023 2022
Penjualan bersih 681.361.721.373 607.358.093.080 1.264.335.961.440 1.019.669.802.028 1.044.368.857.579
Beban pokok penjualan (469.852.749.717) (431.696.904.958) (890.588.425.661) (756.669.855.452) (748.863.690.551)
Laba bruto 211.508.971.656 175.661.188.122 373.747.535.779 262.999.946.576 295.505.167.028
Laba sebelum pajak penghasilan 115.311.718.439 83.647.092.900 185.996.427.344 102.980.660.381 150.389.911.968
Beban pajak penghasilan (23.840.466.741) (17.100.089.685) (39.115.890.080) (22.638.254.124) (33.019.161.585)
Laba tahun berjalan 91.471.251.698 66.547.003.215 146.880.537.264 80.342.406.257 117.370.750.383
Penghasilan/(beban) komprehensif lain tahun berjalan, setelah pajak (172.402.587) 614.387.439 217.572.981 (575.276.182) 309.539.967
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan 91.298.849.111 67.161.390.654 147.098.110.245 79.767.130.075 117.680.290.350
Laba per saham dasar dan dilusian 16,26 11,83 26,12 14,28 78,25
Ringkasan Laporan Arus Kas
(dalam Rupiah)
Juni Desember
Keterangan
2025*) 2024*) 2024 2023 2022
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi 143.244.974.163 175.606.453.743 328.266.036.369 46.446.502.735 64.694.068.640
Arus kas bersih diperoleh dari/ (digunakan untuk) aktivitas investasi (56.332.997.996) (86.705.277.466) (114.752.254.429) 89.321.563.816 (82.238.622.749)
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan (73.124.999.987) (79.500.000.000) (78.003.054.000) (114.904.565.889) (10.311.269.543)
Kenaikan/(penurunan) bersih kas dan bank 13.786.976.180 9.401.176.277 135.510.727.940 20.863.500.662 (27.855.823.652)
Kas dan bank pada awal tahun 288.060.198.929 152.549.470.989 152.549.470.989 131.685.970.327 159.541.793.979
Kas dan bank pada akhir tahun 301.847.175.109 161.950.647.266 288.060.198.929 152.549.470.989 131.685.970.327
Sampai dengan tanggal keterbukaan informasi ini, Perseroan masih beroperasi seperti biasa sebelum Perubahan Pengendalian Perseroan, sehingga Perubahan Pengendalian
Perseroan belum mempengaruhi kinerja Perseroan dan belum terdapat rasio keuangan penting yang terdampak dari Perubahan Pengendalian Perseroan mau pun Penawaran
Tender Wajib ini.
PROSEDUR DAN PERSYARATAN KEIKUTSERTAAN DALAM PENAWARAN TENDER WAJIB
1. Pemohon Yang Berhak
Pemegang Saham Yang Ditawarkan yang berhak untuk ikut serta dalam proses Penawaran Tender Wajib adalah Pemegang Saham Yang Ditawarkan yang telah
melengkapi dan menyerahkan seluruh dokumen sebagaimana disyaratkan dalam Penawaran Tender Wajib dan tidak mengajukan pembatalan atas permohonan yang telah
disampaikannya sebelum Tanggal Penutupan. Pemohon harus terdaftar sebagai Pemegang Saham Yang Ditawarkan sampai dengan tanggal 13 Desember 2025 dan telah
membuka Rekening Efek pada Penitipan Kolektif di KSEI selambat-lambatnya 4 Hari Kerja sebelum berakhirnya Periode Penawaran Tender Wajib yaitu selambat-lambatnya
tanggal 9 Desember 2025.
Dalam hal terdapat Pemegang Saham Yang Ditawarkan yang sahamnya masih dalam bentuk warkat (scrip) dan berencana untuk ikut serta dalam Penawaran Tender Wajib,
Pemegang Saham Yang Ditawarkan harus:
a. memastikan bahwa sertifikat kolektif saham tersebut terdaftar atas namanya dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan;
b. telah membuka rekening efek pada perusahaan efek/bank kustodian yang memiliki rekening pada KSEI; ANTARA FOTO/SYAIFUL ARIF
c. memastikan bahwa Saham Yang Ditawarkan dimasukkan ke dalam rekening efek dengan cara mengkonversi sertifikat saham kolektif tersebut menjadi bentuk scripless SISWA BELAJAR DI PARKIRAN: Siswa kelas VI Sekolah Dasar Negeri (SDN) Plosogenuk 1 mengikuti kegiatan belajar mengajar
paling lambat pada tanggal 9 Desember 2025;
d. memastikan bahwa konversi sertifikat saham kolektif melalui perusahaan efek/bank kustodian, dimana Pemegang Saham Yang Ditawarkan yang bersangkutan telah di area parkir sekolah, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kemarin. Sebanyak 60 siswa kelas VI terpaksa belajar di
membuka rekening efek; dan parkiran, ruang perpustakaan, dan UKS karena atap ruang kelas ambruk.
e. bertanggung jawab untuk membayar biaya konversi Saham Yang Ditawarkan menjadi bentuk scripless.
Para pemegang saham Perseroan yang Saham miliknya masih dalam bentuk warkat dan belum memiliki sub-rekening efek dapat memperoleh informasi mengenai konversi
saham menjadi tanpa warkat dengan menghubungi BAE Perseroan.
Permohonan konversi Saham menjadi bentuk tanpa warkat tersebut wajib disampaikan kepada BAE dalam jangka waktu selambat-lambatnya 4 Hari Kerja sebelum
Pembangkit Listrik
berakhirnya Periode Penawaran Tender Wajib.
2. Formulir Penawaran Tender Wajib
Pemohon wajib melengkapi FPTW untuk dapat ikut serta dalam proses Penawaran Tender Wajib sesuai dengan persyaratan sebagaimana tercantum dalam FPTW dan ngembangan energi baru dan
Keterbukaan Informasi ini. terbarukan dan juga berkon-
Pemohon dapat memperoleh FPTW dari BAE Perseroan pada alamat sebagaimana disebutkan di bawah ini, melalui email dengan memberikan pengiriman softcopy FPTW
tribusi dalam pengurangan
terlebih dahulu ke alamat sebagai berikut:
Minihidro Sion Aliri
PT Bima Registra emisi gas rumah kaca dan
Alamat: Satrio Tower, 9th Floor A2 Jl. Prof. Dr. Satrio Blok C4, Kuningan Timur mendukung pencapaian SDGs,
Jakarta Selatan 12950, Telepon: +62-21 2598 4818
Website: www.bimaregistra.co.id; E-mail: ca@bimaregistra.co.id
khususnya nomor 1, 7, 9, dan
FPTW yang tidak dilengkapi sesuai dengan persyaratan sebagaimana tercantum dalam FPTW dan Keterbukaan Informasi ini tidak akan diproses dan Pemegang Saham Yang 13,” kata Direktur Operasional
Ditawarkan yang bersangkutan tidak akan diperbolehkan untuk ikut serta dalam Penawaran Tender Wajib. dan Keuangan PT SMI Aradita
15 Ribu Rumah
3. Periode Penawaran Tender Wajib Priyanti dalam rangkaian Me-
Penawaran Tender Wajib akan berlangsung selama 30 Hari sejak pukul 09.00 WIB pada tanggal 14 November 2025 sampai dengan pukul 15.00 WIB pada tanggal 13
Desember 2025. dia gathering di Humbang
4. Penawaran Tender Wajib Hasundutan, Sumatra Utara,
Prosedur untuk permohonan dan pelaksanaan Penawaran Tender adalah sebagai berikut: 10-12 November 2025.
a. Permohonan Partisipasi dalam Penawaran Tender Wajib
Pemegang Saham Yang Ditawarkan atau kuasanya wajib melengkapi permohonan selama Periode Penawaran Tender Wajib kepada BAE dengan cara melengkapi dan
menandatangani FPTW dalam 4 salinan asli dan melampirkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
PROYEK HIJAU
i. Pemegang saham individu
Pembangunan PLTM dan
-
-
Fotokopi dari kartu tanda penduduk pemegang saham yang masih berlaku; atau
Fotokopi paspor atau kartu izin tinggal terbatas untuk pemegang saham asing;
• Humbang Hasundutan cocok untuk dibangun pembangkit PLTA di Sumut tersebut me-
negaskan komitmen PT SMI
ii. Pemegang saham institusi listrik tenaga minihidro (PLTM). terhadap pembiayaan proyek-
Media Indonesia
• Sumatra Utara memiliki banyak potensi pembangunan
- Fotokopi anggaran dasar dan akta yang mencantumkan komposisi terkini anggota Direksi dan Dewan Komisaris;
- Fotokopi kartu tanda penduduk yang masih berlaku milik anggota Direksi yang berwenang mewakili pemegang saham institusi; proyek hijau dan berkelan-
pembangkit listrik tenaga air. jutan. Aradita mengatakan,
- Fotokopi paspor yang masih berlaku milik anggota Direksi asing.
Dalam hal FPTW ditandatangani oleh kuasa Pemohon, maka asli surat kuasa yang dibuat dalam format yang dapat diterima oleh BAE dan ditandatangani, wajib
per September 2025, portfolio
dilampirkan bersamaan dengan FPTW dan lampiran-lampirannya.
• Komitmen PT SMI terhadap pembiayaan proyek-proyek hijau pembiayaan PT SMI terkait
3 (137) x 540
Formulir surat kuasa juga dapat diperoleh di kantor BAE, atau melalui email sebagaimana disebutkan di atas.
b. Bukti Penerimaan dan berkelanjutan. proyek energi terbarukan
FPTW dapat diserahkan kepada BAE atau perusahaan sekuritas atau bank kustodian di mana Saham Yang Ditawarkan milik Pemohon disimpan. Setelah menyerahkan FPTW sudah mencapai 20,9%. Por-
yang telah dilengkapi dan dokumen-dokumen lain yang wajib disampaikan kepada BAE, Pemohon akan menerima tanda terima keikutsertaan dalam Penawaran Tender Wajib
yang telah diberi tanggal, ditandatangani dan distempel oleh BAE. Ihfa Firdausya setinggi 81 meter. Daerah millimeter dengan debit air tofolio climate-related PT SMI
Perusahaan efek/bank kustodian Pemohon kemudian akan menginstruksikan KSEI untuk mengalihkan saham Perseroan terkait yang terdaftar atas nama Pemohon dari bank ihfa@mediaindonesia.com tangkapan airnya mencapai pembangkitan atau plant dis- terus meningkat dari Rp7,3
P
kustodian/perusahaan efek ke rekening penampungan sementara KSEI (“Rekening Penampungan”). Pengalihan Saham ke Rekening Penampungan Sementara tersebut
akan dilaksanakan dengan memberikan instruksi pengalihan efek (SECTRS) melalui Central Depository and Book Entry Settlement System (“C-BEST”).
hampir 280 kilometer persegi. charge sebesar 19 meter kubik triliun (sekitar 5%) pada 2020
Dalam hal perusahaan efek/bank kustodian Pemohon belum memberikan instruksi kepada KSEI untuk mengalihkan Saham Yang Ditawarkan ke Rekening Penampungan EMBANGKIT Listrik Tenaga listrik yang dihasil- per detik. menjadi Rp32,5 triliun (20,9%)
sebelum berakhirnya Periode Penawaran Tender Wajib, maka permohonan untuk transaksi Penawaran Tender Wajib oleh Pemohon yang bersangkutan dinyatakan batal dan Tenaga Minihidro kan di sini dialirkan ke gardu “Hidropower itu yang di- per September 2025.
tidak berlaku.
Saham Yang Ditawarkan yang telah dialihkan ke Rekening Penampungan tidak dapat dialihkan atau ditransfer sampai berakhirnya Periode Penawaran Tender Wajib kecuali
(PLTM) Sion di Ka- induk PLN. Dari gardu induk cari adalah debit, kecukupan “Kami upayakan (pembia
dalam hal terjadi pembatalan dari perusahaan efek/bank kustodian atas nama Pemohon berdasarkan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam paragraf c di bawah ini. bupaten Humbang itu akan ditransmisikan ke dari air, sama tinggi jatuh. yaan hijau) menjadi sekitar
c. Pembatalan Permohonan Penawaran Tender Wajib Hasundutan, Sumatra Utara, seluruh Sumatra Utara. PLTM Hanya itu. Jadi kalau di sini 25% atau 30% sampai dengan
Sebelum berakhirnya Periode Penawaran Tender Wajib, Pemohon, yang telah memasukkan Permohonan Penawaran Tender Wajib, dapat membatalkan keikutsertaannya
dalam proses Penawaran Tender Wajib, melalui perusahaan efek/bank kustodian, untuk seluruh atau sebagian sahamnya dalam Perseroan yang telah dialihkan ke dalam
menjadi salah satu proyek Sion sendiri memiliki jarak itu posisinya curah hujannya 2030. Itu harapan kami,” ujar
Rekening Penampungan dengan pemberitahuan tertulis beserta dengan alasan pembatalan kepada perusahaan efek/bank kustodian dengan tembusan ke KSEI. energi terbarukan yang dibia transmisi ke gardu induk PLN 3.000, berarti airnya cukup. Aradita dalam kesempatan
Segera setelah pemberitahuan tertulis tersebut diterima, dengan konfirmasi dari perusahaan efek/bank kustodian, KSEI akan mengalihkan kembali saham yang dibatalkan dari yai PT Sarana Multi Infra- di Dolok Sanggul sejauh 43 Dan kenapa pembangkit hidro berbeda di Humbang Hasun-
Rekening Penampungan ke sub rekening Pemohon dalam 1 Hari Kerja setelah Tanggal Penutupan.
struktur (Persero), special kilometer. itu adanya di gunung-gunung, dutan, Selasa (11/11).
d. Verifikasi
Segera setelah Periode Penawaran Tender Wajib berakhir KSEI akan memberikan daftar Pemohon/pemegang rekening yang telah mengalihkan Saham Yang Ditawarkan mission vehicle (SMV) Ke- karena kita cari head (tinggi Untuk climate-related ter-
ke dalam Rekening Penampungan dalam rangka menerima Penawaran Tender Wajib, untuk secara lebih lanjut diverifikasi oleh Perusahaan Efek yang Ditunjuk dan BAE menterian Keuangan. Seba- COCOK UNTUK PLTM jatuh air). Selama itu ada, kita bagi menjadi energi terba-
sehubungan dengan keabsahan kepemilikan saham dalam Perseroan oleh Pemohon yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan dan syarat sebagaimana diuraikan dalam
Keterbukaan Informasi. gai informasi, sektor energi Direktur Utama PT Citra bisa bangun pembangkit,” rukan sekitar 15,7% (Rp24,4
Sebelum Tanggal Penyelesaian, Perusahaan Efek yang Ditunjuk akan memberikan konfirmasi kepada KSEI sehubungan dengan Pemohon yang disetujui. Penentuan terbarukan menjadi fokus Multi Energi (CME) B Dwiadji ujarnya saat ditemui di PLTM triliun), air minum dan sani-
Pemohon yang disetujui oleh Perusahaan Efek yang Ditunjuk bersifat final dan mengikat seluruh Pemohon. pembiayaan SMI dengan tar- Indratoto menyebut wilayah Sion, Selasa (11/11). tasi 2% (Rp3,1 triliun), dan en-
e. Pembayaran
get hingga 30% dari portofolio Humbang Hasundutan co- ergi baru 1,6% (Rp2,5 triliun).
POTENSI PLTA SUMUT
Pada Tanggal Penyelesaian, KSEI akan mengalihkan Saham Yang Ditawarkan milik Pemegang Saham Yang Ditawarkan yang disetujui dari Rekening Penampungan ke
rekening efek atas nama Bel sebagai pihak yang menawarkan. pada 2030. cok untuk dibangun PLTM. Tiga besar sebaran portofolio
Pembayaran Harga Penawaran Tender Wajib kepada Pemohon yang disetujui akan dilakukan oleh Perusahaan Efek Yang Ditunjuk, yang bertindak untuk dan atas nama Bel, Media Indonesia pun ber- Pembangkit listrik tenaga Dwiadji mengatakan Su- energi terbarukan yang dibia
melalui KSEI. KSEI akan melakukan pembayaran dana melalui C-BEST dengan melakukan book-entry untuk setiap rekening perusahaan efek/bank kustodian atas nama
setiap Pemohon yang disetujui. Pembayaran akan dilakukan dalam mata uang Rupiah.
kesempatan mengunjungi minihidro (PLTM) ialah sum- matra Utara memiliki banyak yai PT SMI ialah biomassa
f. Biaya Transaksi PLTM Sion yang terletak ber energi terbarukan yang potensi pembangunan pem- (34,4%), minihidro (18,1%),
Dalam Penawaran Tender Wajib ini, pembayaran akan dilakukan dalam mata uang Rupiah setelah dikurangi komisi, biaya transaksi BEI dan seluruh pajak yang berlaku yang di Desa Sionom Hudon Se- mengubah energi air dari bangkit listrik tenaga air. “Su- dan surya (10,4%).
akan dibayarkan oleh Pemohon yang disetujui sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Pemohon yang disetujui akan dikenakan biaya oleh Perusahaan Efek
Yang Ditunjuk sebesar 0,35% dari nilai transaksi.
latan tersebut,m pada Selasa aliran sungai kecil menjadi matra Utara itu punya bukit Aradita mencontohkan be-
g. Pembatalan Tender Wajib
(12/11). PLTM itu dioperasikan energi listrik. barisan dari ujung sampai berapa proyek energi terbaru-
Penawaran Tender Wajib tidak akan dibatalkan setelah Penawaran Tender Wajib tersebut diumumkan, kecuali dengan persetujuan OJK. oleh PT Citra Multi Energi Pembangkit itu memanfaat- ujung, gunung-gunung. Head kan yang dibiayai oleh PT SMI.
h. Pelaporan Hasil Penawaran Tender Wajib (CME). kan energi kinetik dari debit itu pasti kita dapatkan di situ,” Misalnya Pembangkit Listrik
Bel akan melaporkan hasil Penawaran Tender Wajib kepada OJK paling lambat 5 Hari kerja setelah Tanggal Penyelesaian. Berada di dataran tinggi dan titik jatuh air untuk me- ungkapnya. Tenaga Panas Bumi (PLTP)
PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT DALAM PROSES PENAWARAN TENDER WAJIB Humbang Hasundutan, PLTM mutar turbin yang kemudian Proyek yang beroperasi Ijen dengan kapasitas 31 MW
Berikut ini adalah pihak-pihak yang membantu Bel dalam melaksanakan Penawaran Tender Wajib: Sion memiliki kapasitas 10 menghasilkan energi mekanik pada 2020 ini mendapat du- dengan lokasi proyek di Bon-
1. Perusahaan Efek Yang Ditunjuk megawatt. Kapasitas tersebut dan diubah menjadi listrik kungan pembiayaan dari dowoso, Banyuwangi, dan
PT CGS International Sekuritas Indonesia
cukup untuk menyediakan oleh generator. SMI sebesar US$21,2 juta. Situbondo. Nilai proyeknya
Indonesia Stock Exchange Building Tower 2, lantai 20
Jl. Jenderal Sudirman Kav 52-53 Jakarta, Indonesia 12190 listrik bagi sekitar 15.800 Dwiadji menyebut curah Nilai proyeknya sendiri ialah mencapai US$222 juta dan
Telepon: (62-21) 150330; Faksimili: (62-21) 515 4266 rumah. PLTM itu memiliki hujan tahunan di wilayah US$30,8 juta. nilai pinjaman PT SMI sebesar
Email: jk.mto@cgsi.com; Website: www.cgsi.co.id
Izin Usaha: KEP-93/PM/1992 tanggal 29 Februari 1992
tinggi jatuh air atau gross head PLTM Sion mencapai 3.200 “Proyek ini mendukung pe- US$145 juta. (E-2)
Tugas utama Perusahaan Efek Yang Ditunjuk dalam Penawaran Tender Wajib adalah untuk melaksanakan pekerjaan administrasi sehubungan dengan implementasi
dan penyelesaian Penawaran Tender Wajib atas nama Bel termasuk untuk (i) secara bersama-sama dengan BAE memverifikasi dan memberikan konfirmasi kepada
KSEI atas Pemohon yang disetujui; (ii) menerima pemindahan Saham Yang Ditawarkan yang telah dialihkan oleh KSEI; dan (iii) menyerahkan dana untuk pembayaran
Stunting Turun ke 15,9%,
Saham Yang Ditawarkan kepada KSEI.
2. Konsultan Hukum
Terkait keberhasilan menurunkan
Hiswara Bunjamin & Tandjung prevalensi angka stunting tersebut, Peme-
Pemprov Jabar Raih
Sudirman 7.8, Tower 1 Lantai 18 rintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, men-
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 7-8
Jakarta 10220 dapatkan insentif fiskal dari pemerintah
Telp. : (021) 3973 8000, Fax.: (021) 3973 6110 pusat sebesar Rp5,5 miliar.
Penghargaan
No. STTD: STTD.KH-289/PJ-1/PM.021/2023 tanggal 30 November 2023, atas nama Viska Kharisma Fajarwati.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menga-
Tugas utama Konsultan Hukum sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib adalah untuk memberikan advis hukum kepada Bel tentang Penawaran Tender Wajib dan
memastikan bahwa Penawaran Tender Wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
presiasi semua pihak yang sudah berkon-
3. Biro Administrasi Efek tribusi besar terhadap upaya penurunan
PT Bima Registra signifikan angka stunting di Kota Suka-
Satrio Tower, 9th Floor A2 Jl. Prof. Dr. Satrio Blok C4,
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Penurunan Stunting 2025 di Gedung Ke- bumi. Terutama kinerja seluruh jajaran
Kuningan Timur, Jakarta Selatan 12950
Telepon: +62-21 2598 4818 Barat (Jabar) meraih penghargaan seba- menterian Kesehatan, Jakarta, kemarin. Pemkot Sukabumi, tenaga kesehatan,
Website: www.bimaregistra.co.id; E-mail: ca@bimaregistra.co.id gai provinsi dengan Penurunan Preva- Erwan menegaskan, selama kepe- serta kader PKK dan Posyandu yang telah
Izin usaha: KEP-36/D.03/2014 tanggal 8 Agustus 2014
lensi Stunting Terbaik I dari Kementerian mimpinan Gubernur Dedi Mulyadi dan bekerja keras dalam menurunkan angka
Tugas utama BAE dalam Penawaran Tender Wajib adalah (i) mendistribusikan dan menyediakan FPTW dan salinan Keterbukaan Informasi; (ii) menerima FPTW dari
Pemohon setelah dikonfirmasi oleh perusahaan efek/bank kustodian; (iii) menerbitkan bukti tanda terima; (iv) mengecek keakuratan data yang diterima oleh Pemohon; Koordinator Bidang Pembangunan Ma- dirinya, Pemprov Jabar berkomitmen un- stunting di daerahnya.
(v) menyediakan laporan harian selama Periode Penawaran Tender Wajib kepada Perusahaan Efek Yang Ditunjuk; (vi) secara bersama-sama melakukan rekonsiliasi nusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). tuk terus menekan angka stunting hingga Sementara itu, peringatan Hari Kese-
harian dengan KSEI; dan (vii) secara bersama-sama dengan Perusahaan Efek Yang Ditunjuk memverifikasi keabsahan kepemilikan Saham Yang Ditawarkan Pemohon
Untuk diketahui, angka prevalensi tidak ada kasus baru. “Selama lima tahun hatan Nasional (HKN) di Klaten, Jawa
sesuai dengan ketentuan dan syarat dalam Keterbukaan Informasi ini.
stunting di Jabar turun signifikan dari kepemimpinan kami, kami menargetkan Tengah, diisi dengan berbagai lomba, an-
INFORMASI TAMBAHAN
21,7% pada 2023 menjadi 15,9% pada tidak ada lagi kasus stunting baru atau tara lain lomba puskesmas bersih, jalan
Untuk memperoleh informasi tambahan mengenai Penawaran Tender Wajib, pemegang saham dapat menghubungi:
2024, menunjukkan efektivitas berbagai zero stunting di Jabar,” tuturnya. sehat, dan olahraga tenis.
Biro Administrasi Efek
PT Bima Registra program percepatan penurunan stunting Menurut Erwan, momentum Hari Di Kuningan, Jawa Barat, peringatan
Alamat: Satrio Tower, 9th Floor A2 Jl. Prof. Dr. Satrio Blok C4, Kuningan Timur, di daerah. Kesehatan Nasional pada Rabu 912/11) HKN diisi dengan berbagai kegiatan me-
Jakarta Selatan 12950
“Terima kasih kepada seluruh pihak menjadi pengingat penting bahwa ke- liputi pemeriksaan dan pengobatan gra-
Telepon: +6221 2598 4818
Website: www.bimaregistra.co.id; E-mail: ca@bimaregistra.co.id yang telah bekerja keras bersama-sama berhasilan menurunkan angka stunting tis, khitanan massal, edukasi kesehatan
Perusahaan Efek Yang Ditunjuk menurunkan prevalensi stunting di bukan hanya soal data, tetapi juga hasil remaja, skrining USG tumor payudara,
PT CGS International Sekuritas Indonesia Jabar,” ungkap Wakil Gubernur Jabar Er- nyata dari kerja bersama untuk mewu- rujukan balita stunting, serta seminar ke-
Alamat: Indonesia Stock Exchange Building Tower 2, lantai 20
Jl. Jenderal Sudirman Kav 52-53 Jakarta, Indonesia 12190
wan Setiawan, dalam kegiatan Rapat Ko- judkan generasi Jabar yang sehat, kuat sehatan dan pelatihan bagi tenaga medis.
Telepon: +6221 150330; Faksimili: +6221 515 4266 ordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan berdaya saing. (AN/BB/JS/UL/E-2)
Email: jk.mto@cgsi.com; Website: www.cgsi.co.id
Ringkas BEL S.A MediaIndonesia.indd 2 11/12/25 8:56 PM
Names mentioned 48 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bima Registra
p.1 ×4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Ostrich Company Limited
p.1
unresolved
org
Bank Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Garuda Timur Pacific
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1 ×3
unresolved
person
Liestiani Wang
· Notaris
p.1 ×13
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Soenjoto
p.1
unresolved
person
Eduardus Maurits Klavert
· Komisaris
p.1 ×6
unresolved
person
Drs. Maurits Daniel Rudolf Lalisang
· Komisaris Independen
p.1 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Rintis
p.2
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanudiredja
p.2 ×2
unresolved
org
Rintis & Rekan
p.2
unresolved
org
Rintis dan Rekan
p.2
unresolved
org
PT SMI Aradita
p.2
unresolved
org
PT SMI
p.2 ×6
unresolved
org
PT SMI Perusahaan
p.2
unresolved
org
PT Sarana Multi Infra-
p.2
unresolved
org
PT Citra
p.2
unresolved
org
PT Citra Multi Energi
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.