Skip to content
Back to announcement

20251113_KEJU_Keterbukaan Informasi Tentang Pengambilalihan//Penawaran Tender Wajib//Refloat_31985191_lamp1.pdf

Other Text extracted KEJU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
HALAMAN 6 l KAMIS, 13 NOVEMBER 2025

                                                            JADWAL                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            sesuai dengan ketentuan dalam Framework Agreement. Seluruh persyaratan tertentu sehubungan dengan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Framework Agreement yang sebelumnya belum dipenuhi, kini telah dipenuhi dan Framework Agreement telah
  Tanggal Pengumuman Keterbukaan Informasi:                                                             13 November 2025                                                                                                                                                                                                                                                                                      berlaku efektif sejak Tanggal Efektif, yakni tanggal 8 September 2025.
  Periode Penawaran Tender Wajib:                                                      14 November 2025-13 Desember 2025                                                                                                                                                                                                                                                                                      Persyaratan tertentu yang disepakati dalam Framework Agreement adalah sebagai berikut:
  Tanggal Penyelesaian:                                                                                 23 Desember 2025
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              (a) Penyelesaian pembelian oleh Bel atas 1.019.531.250 saham di Perseroan (yang mewakili sekitar
                                               DEFINSI DAN SINGKATAN                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                18,13% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan) dari Pelican dan 246.093.750 saham di
  “Afiliasi”                  : memiliki arti sebagaimana didefinisikan dalam pasal 1 angka 1 Undang-                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Perseroan (yang mewakili sekitar 4,38% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan) dari Ostrich
                                undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, sebagaimana diubah                                              BEL S.A. (“BEL”) TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI MATERIAL YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PEMEGANG SAHAM PUBLIK PT MULIA BOGA RAYA TBK (“PERSEROAN”) UNTUK KEPERLUAN                                                                                                     berdasarkan Share Sale and Purchase Agreement (Perjanjian Jual Beli Saham) tanggal 6 Agustus 2025
                                dengan Undang-undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan                                               PENAWARAN TENDER WAJIB INI DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN                                                                                                        antara Bel dan Pemegang Saham Penjual.
                                Penguatan Sektor Keuangan.                                                                                   INFORMASI PENAWARAN TENDER WAJIB INI MENJADI TIDAK BENAR ATAU MENYESATKAN.                                                                                                                                                                                             Pada tanggal 8 Agustus 2025, persyaratan huruf (a) di atas telah dipenuhi dengan penyelesaian
  “Bel”                       : berarti Bel S.A., suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Transaksi Pembelian Saham melalui mekanisme Crossing di pasar negosiasi BEI yang penyelesaiannya
                                Perancis.                                                                                                                                                                                                          PENAWARAN TENDER WAJIB                                                                                                                                           dilakukan melalui sistem C-Best pada KSEI.
  “Biro Administrasi Efek”    : berarti Biro Administrasi Efek Perseroan, yakni PT Bima Registra,                                                                                                                                                          Oleh:                                                                                                                                              (b) Diperolehnya persetujuan dari direksi Bel sehubungan dengan pelaksanaan Framework Agreement,
  atau “BAE”                    berkedudukan di Jakarta Selatan.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    termasuk Penawaran Tender Wajib.
  “Bursa Efek” atau “IDX”     : berarti PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan.
  “Crossing”                  : berarti melaksanakan transaksi jual dan beli di BEI dalam pasar                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Pada tanggal 8 September 2025, persyaratan huruf (b) di atas telah dipenuhi dengan diperolehnya
                                negosiasi melalui Sistem Perdagangan Otomatis Jakarta (Jakarta                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      persetujuan dari direksi Bel sehubungan dengan pelaksanaan Framework Agreement, termasuk
                                Automated Trading System).                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Penawaran Tender Wajib berdasarkan Minutes of the Written Consultation of the Board of Directors
  “FPTW”                      : berarti Formulir Penawaran Tender Wajib yang wajib dilengkapi oleh                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  tanggal 8 September 2025.
                                Pemegang Saham Yang Ditawarkan yang bersedia untuk menjual saham                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Dengan telah dipenuhinya seluruh persyaratan dalam Framework Agreement tersebut di atas, Perubahan
                                miliknya dalam Penawaran Tender Wajib.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pengendalian Perseroan telah efektif terjadi pada Tanggal Efektif. Dengan demikian, GPPJ (selaku
  “Framework Agreement”       : berarti Framework Agreement tanggal 6 Agustus 2025 yang                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       pengendali Perseroan yang sudah ada) dan Bel telah menjadi pengendali bersama Perseroan sejak Tanggal
                                ditandatangani oleh dan antara Bel dengan GPPJ, dan berlaku efektif                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Efektif.
                                pada tanggal 8 September 2025.
  “GPPJ”                      : berarti PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk yang, sebelum efektifnya                                                                                                                                                                                                                                                                                                           2.    Tujuan Penawaran Tender Wajib
                                Perubahan Pengendalian Perseroan, merupakan satu-satunya                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Penawaran Tender Wajib ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan yang diatur dalam POJK 9/2018, serta
                                pengendali Perseroan yang sudah ada.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          untuk memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham Yang Ditawarkan untuk menjual Saham Yang
  “Harga Penawaran Tender     : berarti harga yang akan ditawarkan oleh Bel untuk membeli Saham                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Ditawarkan kepada Bel pada Harga Penawaran Tender Wajib.
  Wajib”                        Yang Ditawarkan yang dimiliki oleh Pemegang Saham Ditawarkan dalam
                                                                                                                                                                                                                                                                BEL S.A.                                                                                                                                      3.    Rencana atas Perseroan
                                Penawaran Tender Wajib, yaitu Rp614,- per Saham Yang Ditawarkan.
  “Hari Kalender”             : berarti setiap hari dalam 1 tahun sesuai dengan kalender Gregorius                                                                                                                                                      Kegiatan Usaha:                                                                                                                                       Tujuan dari Perubahan Pengendalian Perseroan adalah untuk menciptakan kolaborasi antara Bel dan GPPJ
                                tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang                                                                                                                                  Manufaktur produk berbahan dasar keju dan buah                                                                                                                       dalam mengembangkan bisnis keju Perseroan di Indonesia. Hal ini akan dicapai melalui pengembangan
                                ditetapkan dari waktu ke waktu oleh pemerintah Republik Indonesia dan                                                                                                                                                                                                                                                                                                         produk keju yang inovatif oleh Perseroan, dengan memanfaatkan keahlian dan kemampuan inovasi Bel
                                                                                                                                                                                                                                                     Berdomisili di Perancis
                                hari kerja biasa yang ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia                                                                                                                                                                                                                                                                                                           dalam kategori keju dan camilan berbahan dasar keju.
                                sebagai bukan hari kerja.                                                                                                                                                                           Alamat: 2, Allée de Longchamp 92150 Suresnes France
  “Hari Kerja”                : berarti hari Senin sampai dengan Jumat kecuali hari libur nasional                                                                                                                                                 Telepon: +331 84 02 72 50                                                                                                                                  Sebagai salah satu pengendali bersama Perseroan, sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, Bel
                                yang ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia atau hari kerja                                                                                                                           Website: www.groupe-bel.com; E-mail: melanie.rigaud@groupe-bel.com                                                                                                               tidak memiliki rencana untuk:
                                biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh pemerintah                                                                                                                                                         Atas saham di:                                                                                                                                    (i) melakukan penghapusan pencatatan (delisting) Saham Perseroan dari BEI;
                                Republik Indonesia sebagai bukan hari kerja biasa.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            (ii) mengajukan perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup; dan
  “Keterbukaan Informasi”     : berarti Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Penawaran Tender                                                                                                                                                                                                                                                                                                              (iii) mengajukan likuidasi Perseroan.
                                Wajib ini dalam rangka pemenuhan POJK 9/2018.
  “KSEI”                      : berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   KETERANGAN MENGENAI BEL SEBAGAI PENGENDALI BERSAMA BARU
                                Selatan.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     PERSEROAN
  “Menkum”                    : Berarti Menteri Hukum Republik Indonesia (sebelumnya Menteri Hukum
                                dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana diubah dari                                                                                                                                                                                                                                                                                                             1. Riwayat Singkat Bel
                                waktu ke waktu).                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Bel adalah suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum negara Perancis sejak tanggal 16 November
  “OJK”                       : berarti Otoritas Jasa Keuangan, yang mempunyai fungsi, tugas, dan                                                                                                                                                                                                                                                                                                             1922, terdaftar pada Nanterre Trade and Companies Registry dengan nomor perusahaan 542 088 067.
                                                                                                                                                                                                                                                     PT MULIA BOGA RAYA TBK
                                wewenang peraturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Bel beralamat di 2, Allée de Longchamp 92150 Suresnes France.
                                sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2011                                                                                                                                                               Kegiatan Usaha:
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Bel merupakan pelaku usaha terkemuka dalam segmen camilan sehat berbahan dasar keju, buah dan
                                tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diubah dengan Undang-                                                                                                                                           Industri pengolahan produk dari susu lainnya                                                                                                                      sayuran. Portofolio produk Bel yang beragam dan berkelas dunia seperti The Laughing Cow®, Kiri®,
                                undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
                                                                                                                                                                                                                                              Berdomisili di Kabupaten Bekasi                                                                                                                                 Babybel®, Boursin®, Nurishh®, Pom’Potes® dan GoGo squeeZ®, serta sekitar dua puluh merek lokal
                                Sektor Keuangan.
                                                                                                                                                                                                                                       Alamat: Bekasi International Industrial Estate                                                                                                                         lainnya, telah memungkinkan Bel untuk mencapai penjualan sebesar €3,7 miliar pada tahun 2024.
  “Ostrich”                   : berarti Ostrich Company Limited, yang merupakan pihak penjual atas
                                246.093.750 saham di Perseroan dalam Transaksi Pembelian Saham.                                                                                                                                              Jalan Inti Raya II Blok C.7 No. 5-A                                                                                                                              2. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
  “Pelican”                   : berarti Pelican Company Limited, yang merupakan pihak penjual atas                                                                                                                                           Cibatu Cikarang Selatan - Bekasi                                                                                                                                 Modal ditempatkan dan disetor Bel pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah €8.091.020,50 (atau
                                1.019.531.250 saham di Perseroan dalam Transaksi Pembelian Saham.                                                                                                                                 Telepon: +6221 5467 8901; Faksimile: +6221 5467 8900                                                                                                                        sekitar Rp157.000.906.907,67 dengan menggunakan kurs Bank Indonesia yang berlaku pada Tanggal Efektif
  “Pemegang Saham Penjual” : Berarti Pelican dan Ostrich.                                                                                                                                                               Website: www.muliabogaraya.com; Email: corp.secretary@muliabogaraya.co.id                                                                                                             yakni €1 = Rp19.404,34) yang terbagi atas 80.910.205 saham biasa dengan nilai nominal €0,10 per saham.
  “Pemegang Saham Yang        : berarti seluruh pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Komposisi kepemilikan saham Bel pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:
  Ditawarkan”                   pada Daftar Pemegang Saham Perseroan sebelum berakhirnya Masa                                               Penawaran Tender Wajib ini dilakukan atas sebanyak-banyaknya 229.852.874 (dua ratus dua puluh sembilan juta delapan ratus lima puluh dua ribu delapan ratus tujuh puluh empat) saham milik Pemegang Saham Yang
                                Penawaran Tender Wajib, kecuali:                                                                            Ditawarkan (sebagaimana didefinisikan di bawah ini), masing-masing dengan nilai nominal Rp50,-, yang merupakan sekitar 4,09% dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan. Harga Penawaran Tender Wajib                                                                                                                                Nilai nominal €0.10 per saham
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Keterangan
                                                                                                                                            adalah Rp614,- (enam ratus empat belas Rupiah) per Saham Yang Ditawarkan. Nilai keseluruhan Penawaran Tender Wajib adalah sebanyak-banyaknya Rp141.129.664.636,- (seratus empat puluh satu miliar seratus                                                                                                                     Jumlah Saham           Nilai Nominal                           %
                                a. GPPJ, yang merupakan pemegang saham pengendali lain dari
                                                                                                                                            dua puluh sembilan juta enam ratus enam puluh empat ribu enam ratus tiga puluh enam Rupiah).                                                                                                                                                                      1. Unibel S.A.                                                     75.015.465            7.501.546,50                            92,71%
                                       Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi dan karenanya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              2. Anggota keluarga pendiri*                                        3.275.085              327.508,50                             4,05%
                                       dikecualikan dari Penawaran Tender Wajib berdasarkan ketentuan                                       Sebagai pihak yang melakukan Penawaran Tender Wajib, berdasarkan Surat Pernyataan tanggal 11 September 2025, Bel menyatakan memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan penyelesaian dan pembayaran
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              3. Manajemen dan karyawan                                           1.932.815              193.281,50                             2,39%
                                       Pasal berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf (b) POJK                                          sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib ini.                                                                                                                                                                                                                     4. Saham treasuri                                                     686.840               68.684,00                             0,85%
                                       9/2018; dan                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jumlah / Total                                                     80.910.205            8.091.020,50                             100,00
                                b. PT Tudung Putra Putri Jaya, PT Garuda Timur Pacific, Hardianto                                                                                                                                                 Perusahaan Efek Yang Ditunjuk                                                                                                                               *    Anggota keluarga pendiri yang memiliki saham Bel secara langsung adalah (i) CIANAS, (ii) SCIF, (iii) CGFF, (iv) Fiévet Frères,
                                       Atmadja, Fransiskus Johny Soegiarto, Indrasena Patmawidjaja,                                                                                                                                                                                                                                                                                                                (v) Laurent Fiévet, (vi) Valentine Fiévet, (vii) Marion Sauvin, (viii) Florian Sauvin, (ix) Antoine Fiévet, (x) Valentine Fiévet, (xi)
                                       Jeffry Halim, Ari Sutanto, Hartono Atmadja, Robert Chandrakelana                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Eliane Fiévet, (xii) Lancelot Fiévet, (xiii) Marine Fiévet, (xiv) Gaspard Fiévet and (xv) SCP Marsau.
                                       Adjie, Paulus Tedjosutikno, Johannes Setiadharma, Sudhamek                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Struktur grup Bel adalah sebagai berikut:
                                       Agoeng Waspodo Soenjoto dan E Maurits Klavert, yang telah
                                       menyatakan keinginan mereka masing-masing untuk tidak
                                       berpartisipasi dalam Penawaran Tender Wajib berdasarkan Surat
                                       Pernyataan tanggal 11 September 2025. Total kepemilikan para                                                                                                                                         PT CGS International Sekuritas Indonesia
                                       pemegang saham yang menyatakan untuk tidak berpartisipasi
                                       dalam Penawaran Tender Wajib adalah sebesar 412.879.875                                                                                                                                    Alamat: Indonesia Stock Exchange Building Tower 2 lantai 20
                                       (empat ratus dua belas juta delapan ratus tujuh puluh sembilan ribu                                                                                                                  Jl. Jenderal Sudirman Kav 52-53, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190
                                       delapan ratus tujuh puluh lima) yang merupakan sekitar 7,34% dari                                                                                                                              Telepon: +6221 150330; Faksimile: +6221 515 4266
                                       modal ditempatkan dan disetor Perseroan.                                                                                                                                                        Website: jk.mto@cgsi.com; E-mail: www.cgsi.co.id
  “Pemohon”                   : berarti Pemegang Saham Yang Ditawarkan yang telah melengkapi dan
                                                                                                                                             MAKSUD DAN TUJUAN DARI DILAKUKANNYA PENAWARAN TENDER WAJIB OLEH BEL ADALAH UNTUK MEMBERI KESEMPATAN KEPADA PEMEGANG SAHAM YANG DITAWARKAN YANG
                                mengajukan dokumen-dokumen yang disyaratkan untuk Penawaran
                                                                                                                                             BERMINAT UNTUK MENJUAL SAHAM MEREKA DENGAN HARGA YANG RELATIF BAIK. PENAWARAN TENDER WAJIB OLEH BEL TIDAK DIMAKSUDKAN UNTUK MELIKUIDASI PERSEROAN ATAU
                                Tender Wajib sebelum berakhirnya Periode Penawaran Tender Wajib.
                                                                                                                                             MENGHAPUSKAN PENCATATAN (DELISTING) SAHAM-SAHAM PERSEROAN DI BURSA EFEK INDONESIA, ATAUPUN UPAYA UNTUK MELAKUKAN GO PRIVATE.
  “Penawaran Tender Wajib”    : berarti Penawaran Tender Wajib yang akan dilakukan oleh Bel kepada
                                Pemegang Saham Yang Ditawarkan untuk membeli sebanyak-
                                banyaknya 229.852.874 (dua ratus dua puluh sembilan juta delapan
                                                                                                                                                                                                        Keterbukaan informasi ini diumumkan melalui surat kabar Media Indonesia pada tanggal 13 November 2025
                                ratus lima puluh dua ribu delapan ratus tujuh puluh empat) Saham Yang
                                Ditawarkan yang merupakan sekitar 4,09% dari modal ditempatkan dan
                                modal disetor Perseroan, pada harga Penawaran Tender Wajib sebesar
                                Rp614,- per Saham Yang Ditawarkan.                                                                     b.   Modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan sebelum dan sesudah Perubahan Pengendalian Perseroan adalah                 Dengan demikian, pihak-pihak tersebut di atas bukan termasuk sebagai Pemegang Saham Yang Ditawarkan.
  “Periode Penawaran Tender     berarti jangka waktu 30 Hari Kalender yang dimulai sejak tanggal 14                                         berdasarkan Akta No. 29 tertanggal 17 Februari 2025, dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
                                                                                                                                            Selatan, yang telah diberitahukan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia berdasarkan Keputusan No. AHU-              2.          Harga Penawaran Tender Wajib
  Wajib”                        November 2025 pukul 09.00 WIB dan berakhir pada 13 Desember 2025
                                                                                                                                            AH.01.03-0055084 tanggal 21 Februari 2025.
                                pukul 15.00 WIB.                                                                                                                                                                                                                      Harga Penawaran Tender Wajib ditetapkan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 17 POJK 9/2018, yakni
                                                                                                                                       c.   Pemegang saham individu di bawah 5% di atas merupakan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris dari Perseroan dan/
  “Perubahan Pengendalian     : berarti kombinasi antara: (i) penyelesaian Transaksi Pembelian Saham                                        atau GPPJ.                                                                                                                harga tertinggi dari:
  Perseroan”                    dan (ii) mulai berlakunya Framework Agreement, yang secara bersama-                                    d.   Berdasarkan konfirmasi Perseroan, perubahan persentase kepemilikan saham PT Tudung Putra Putri Jaya (“Tudung”)            a. Harga pembelian dalam Transaksi Pembelian Saham, yaitu sebesar Rp560,- per Saham; dan                                                Catatan: Anggota keluarga pendiri yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki saham di Unibel
                                sama mengakibatkan GPPJ (selaku pengendali Perseroan yang sudah                                             sebelum dan sesudah Perubahan Pengendalian Perseroan terjadi dikarenakan divestasi sebagian saham Tudung. Divestasi       b. Sesuai dengan ketentuan Pasal 17 huruf a angka 1, rata-rata dari harga tertinggi perdagangan Saham
                                                                                                                                            saham oleh Tudung tersebut merupakan transaksi terpisah yang tidak terkait dengan Perubahan Pengendalian Perseroan.                                                                                                                                               S.A adalah: Eliane Fiévet, Valentine Fiévet, Fet-Nat Bailly, Antoine Fiévet, Isabelle Fiévet, Marine Fiévet,
                                ada) dan Bel menjadi pengendali bersama Perseroan sesuai dengan                                             Komposisi kepemilikan saham Perseroan per tanggal 15 September 2025 yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek tidak
                                                                                                                                                                                                                                                                           harian di BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum tanggal 7 Agustus 2025, yang merupakan                                   Gaspard Fiévet, Lancelot Fiévet, Laurent Fiévet, Catherine Sauvin, Marion Sauvin and her minor child, Jules
                                ketentuan dalam Framework Agreement.                                                                        menampilkan nama Tudung sebagai pemegang saham Perseroan. Biro Administrasi Efek mengklasifikasikan kepemilikan                tanggal Pengumuman Negosiasi, yaitu sebesar Rp614,-.                                                                               Roidor, Ines Roidor, Florian Sauvin and his minor children, Thomas Sauvin and his minor child, Stéphane
  “Perusahaan Efek Yang       : berarti PT CGS International Sekuritas Indonesia, berkedudukan di                                           saham Tudung di Perseroan sebagai bagian dari komponen kepemilikan di bawah 5% dan karenanya nama Tudung tidak            Data harga tertinggi perdagangan harian Saham di BEI dalam waktu 90 Hari sebelum tanggal Pengumuman                                     Dufort, Clémentine Dufort, Jean-Thierry Dufort and their holding companies CGFF, RFE, CIANAS, HFBBDE,
  Ditunjuk”                     Jakarta Selatan.                                                                                            muncul dalam komposisi kepemilikan saham setelah Perubahan Pengendalian Perseroan sebagaimana tabel di atas.              Negosiasi adalah sebagai berikut:                                                                                                       Octopus, Sofico, HVF, SCP Marsau, Lobster IC, HPFFS, Fiévet Frères dan SCIF (tidak ada pemegang saham
  “Perseroan”                 : berarti PT Mulia Boga Raya Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka yang                                  e.   Komposisi kepemilikan saham Perseroan sebelum Perubahan Pengendalian Perseroan adalah berdasarkan Laporan Bulanan
                                                                                                                                            Pemegang Saham Perseroan per tanggal 31 Juli 2025 yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek.                                                              Harga                                           Harga                                    Harga
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              individu yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki 10% atau lebih).
                                didirikan berdasarkan hukum dan peraturan di Indonesia, berkedudukan
                                                                                                                                       f.   Komposisi kepemilikan saham Perseroan sesudah Perubahan Pengendalian Perseroan adalah berdasarkan komposisi                    No.       Hari    Tanggal    Tertinggi      No.     Hari      Tanggal        Tertinggi   No.     Hari     Tanggal     Tertinggi    3. Pengurusan
                                di Kabupaten Bekasi.                                                                                                                                                                                                                                                      (Rp)                                            (Rp)                                     (Rp)
                                                                                                                                            kepemilikan saham Perseroan per tanggal 15 September 2025 yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek.
  “POJK 9/2018”               : berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan                                                                                                                                                                           1         Rabu    6-Aug        835          31     Senin        7-Jul          585        61    Sabtu      7-Jun           -       Komposisi manajemen Bel pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:
                                Perusahaan Terbuka.                                                                                    Berdasarkan Pernyataan Pemilik Manfaat yang telah disampaikan Perseroan kepada Kemenkum pada                                        2        Selasa   5-Aug        810          32     Minggu       6-Jul             -       62    Jumat      6-Jun          **
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              General manager (directrice générale)
  “POJK 42/2020”              : berarti Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi                                   tanggal 23 Oktober 2025, Perseroan menyatakan bahwa pemilik manfaat dari Perseroan adalah Hardianto                                 3        Senin    4-Aug         835         33     Sabtu        5-Jul             -       63    Kamis      5-Jun         585
                                                                                                                                                                                                                                                                           4        Minggu   3-Aug          -          34     Jumat        4-Jul           590       64     Rabu      4-Jun         595       Cécile Béliot
                                dan Transaksi Benturan Kepentingan.                                                                    Atmadja yang memenuhi kriteria sebagai pemilik manfaat Perseroan berdasarkan Pasal 4 ayat (1) huruf f                               5        Sabtu    2-Aug          -          35     Kamis        3-Jul           585       65    Selasa     3-Jun         590
  “Rupiah” atau “Rp”          : berarti Rupiah, mata uang yang berlaku resmi di Republik Indonesia.                                    Perpres No. 13 Tahun 2018 dan Cécile Béliot yang memenuhi kriteria sebagai pemilik manfaat Perseroan                                6        Jumat    1-Aug         680         36      Rabu        2-Jul           575       66    Senin      2-Jun         600       Direksi
  “Saham”                     : berarti saham biasa Perseroan yang telah dikeluarkan dan disetor                                       berdasarkan Pasal 4 ayat (1) huruf d Perpres No. 13 Tahun 2018.                                                                      7       Kamis    31-Jul        625         37     Selasa       1-Jul           585       67    Minggu     1-Jun           -       Presiden                       : Antoine Fiévet
                                penuh, masing-masing dengan nilai nominal Rp50,- yang seluruhnya                                                                                                                                                                            8        Rabu    30-Jul        635         38     Senin       30-Jun           590       68    Sabtu     31-May           -       Direktur                       : Fatine Layt
                                tercatat dan diperdagangkan di BEI.                                                                    Mekanisme Pengendalian Bersama antara Bel dan GPPJ                                                                                   9       Selasa   29-Jul        660         39     Minggu      29-Jun             -       69    Jumat     30-May          **       Direktur                       : Thierry Billot
  “Saham Yang Ditawarkan”     : berarti sebanyak-banyaknya 229.852.874 (dua ratus dua puluh sembilan                                                                                                                                                                       10       Senin    28-Jul        690         40     Sabtu       28-Jun             -       70    Kamis     29-May          **
                                                                                                                                       Berdasarkan Framework Agreement, Bel dan GPPJ telah sepakat untuk secara bersama-sama menyiapkan                                    11       Minggu   27-Jul         -          41     Jumat       27-Jun            **       71     Rabu     28-May         600       Direktur                       : Unibel S.A.
                                juta delapan ratus lima puluh dua ribu delapan ratus tujuh puluh empat)                                dan menyetujui rencana kerja Perseroan dengan tujuan utama untuk menggabungkan bisnis yang telah ada                                12       Sabtu    26-Jul         -          42     Kamis       26-Jun           580       72    Selasa    27-May         605       Direktur                       : Florian Sauvin
                                Saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham Yang Ditawarkan yang                                                                                                                                                                               13       Jumat    25-Jul        600         43      Rabu       25-Jun           585       73    Senin     26-May         605       Direktur                       : Marianne Tsanis
                                                                                                                                       di Perseroan dengan bisnis tambahan dari Bel. Adapun bisnis tambahan yang rencananya akan digabungkan
                                merupakan sekitar 4,09% dari modal ditempatkan dan modal disetor                                                                                                                                                                           14       Kamis    24-Jul        590         44     Selasa      24-Jun           595       74    Minggu    25-May           -       Direktur                       : Alexandre Vernier
                                                                                                                                       ke dalam bisnis Perseroan mencakup peluncuran produk baru yang sesuai dengan konsumen Indonesia
                                Perseroan.                                                                                                                                                                                                                                 15        Rabu    23-Jul        585         45     Senin       23-Jun           605       75    Sabtu     24-May           -
  “Tanggal Penyelesaian”      : berarti 23 Desember 2025, yaitu tanggal dilakukannya pembayaran atas                                   ke dalam portofolio produk untuk pasar Indonesia, serta mendukung efisiensi operasional yang lebih besar                            16       Selasa   22-Jul        600         46     Minggu      22-Jun             -       76    Jumat     23-May         610       4.    Keterangan Mengenai Hubungan Afiliasi
                                Harga Penawaran Tender Wajib oleh Bel kepada Pemegang Saham                                            dalam produksi Perseroan.                                                                                                           17       Senin    21-Jul        600         47     Sabtu       21-Jun             -       77    Kamis     22-May         615
                                                                                                                                                                                                                                                                           18       Minggu   20-Jul         -          48     Jumat       20-Jun           610       78     Rabu     21-May         615       Sebelum Tanggal Efektif, Bel merupakan pemegang saham utama Perseroan sebagaimana dimaksud dalam
                                Yang Ditawarkan yang telah menyerahkan FPTW, yang wajib dilakukan                                      Selain rencana kerja Perseroan tersebut di atas, Bel juga memiliki (antara lain) hak-hak berikut sehubungan                         19       Sabtu    19-Jul         -          49     Kamis       19-Jun           575       79    Selasa    20-May         615       Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, sebagaimana diubah dengan Undang-undang No. 4
                                paling lambat 12 Hari Kalender setelah berakhirnya Masa Penawaran                                      dengan Perseroan berdasarkan Framework Agreement:                                                                                   20       Jumat    18-Jul        615         50      Rabu       18-Jun           585       80    Senin     19-May         615       Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
                                Tender Wajib.                                                                                                                                                                                                                              21       Kamis    17-Jul        600         51     Selasa      17-Jun           580       81    Minggu    18-May           -
                                                                                                                                       (i) mencalonkan seorang anggota Direksi Perseroan;                                                                                  22        Rabu    16-Jul        600         52     Senin       16-Jun           580       82    Sabtu     17-May           -       Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, Bel, bersama-sama dengan GPPJ, merupakan pengendali bersama
  “Tanggal Penutupan”         : berarti 13 Desember 2025, yaitu tanggal terakhir Pemegang Saham
                                                                                                                                       (ii) mencalonkan anggota-anggota tertentu Dewan Komisaris Perseroan; dan                                                            23       Selasa   15-Jul        595         53     Minggu      15-Jun             -       83    Jumat     16-May         640       Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK 9/2018.
                                Yang Ditawarkan dapat menyerahkan FPTW.                                                                                                                                                                                                    24       Senin    14-Jul        585         54     Sabtu       14-Jun             -       84    Kamis     15-May         615
  “Transaksi Pembelian Saham” : berarti pembelian oleh Bel atas 1.265.625.000 saham di Perseroan yang                                  (iii) melalui komisaris-komisaris yang dicalonkan Bel, mempertimbangkan dan memutuskan hal-hal
                                                                                                                                                                                                                                                                           25       Minggu   13-Jul         -          55     Jumat       13-Jun           585       85     Rabu     14-May         625       Baik sebelum penandatanganan Framework Agreement sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini,
                                mewakili sekitar 22,5% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan,                                         strategis tertentu yang diajukan oleh manajemen Perseroan, termasuk: (i) fasilitas pembiayaan yang                            26       Sabtu    12-Jul         -          56     Kamis       12-Jun           590       86    Selasa    13-May          **       tidak terdapat hubungan Afiliasi antara Bel dan GPPJ.
                                yang telah diselesaikan pada tanggal 8 Agustus 2025, dengan rincian                                          tidak dicakup dalam anggaran tahunan yang telah disetujui, (ii) penghentian bisnis atau produk tertentu                       27       Jumat    11-Jul        580         57      Rabu       11-Jun           590       87    Senin     12-May          **
                                sebagai berikut:                                                                                             milik Perseroan, dan (iii) belanja modal Perseroan yang tidak tercantum dalam anggaran tahunan yang                           28       Kamis    10-Jul        585         58     Selasa      10-Jun           595       88    Minggu    11-May           -       5.    Persetujuan yang Diperlukan
                                                                                                                                             telah disetujui, dengan tunduk pada pengecualian tertentu sebagaimana disepakati dalam Framework                              29        Rabu     9-Jul        585         59     Senin        9-Jun            **       89    Sabtu     10-May           -
                                a. 1.019.531.250 saham di Perseroan, yang mewakili sekitar 18,13%                                                                                                                                                                          30       Selasa    8-Jul        585         60     Minggu       8-Jun             -       90    Jumat      9-May         620       Bel tidak memerlukan persetujuan dari pihak ketiga (termasuk regulator di yurisdiksinya) sehubungan dengan
                                       dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan, dari Pelican; dan                                       Agreement.                                                                                                                                                                                                                                                       Perubahan Pengendalian Perseroan dan Penawaran Tender Wajib.
                                                                                                                                                                                                                                                                      Catatan: Data tersebut di atas diperoleh dari PT Bursa Efek Indonesia
                                b. 246.093.750 saham di Perseroan, yang mewakili sekitar 4,38%                                         Tujuan Pengendalian                                                                                                            ** Hari libur nasional atau cuti bersama                                                                                                6.    Keterlibatan atas Kasus Hukum
                                       dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan, dari Ostrich;
                                                                                                                                       Tujuan dari Perubahan Pengendalian Perseroan adalah untuk menciptakan kolaborasi antara Bel dan GPPJ                           3. Periode Penawaran Tender Wajib                                                                                                       Sampai dengan Keterbukaan Informasi ini, Bel dan manajemen Bel tidak sedang terlibat dalam perkara
                                dengan harga pembelian Rp560,- per saham, yakni harga yang telah                                       dalam mengembangkan bisnis keju Perseroan di Indonesia. Hal ini akan dicapai melalui pengembangan                              Periode Penawaran Tender Wajib adalah 30 Hari, yang dimulai 1 Hari Kalender setelah tanggal pengumuman                                  material baik di pengadilan maupun sengketa material lain di luar pengadilan yang dapat mempengaruhi
                                secara komersial dinegosiasikan dan disepakati oleh Bel dan Pemegang
                                                                                                                                       produk keju yang inovatif oleh Perseroan, dengan memanfaatkan keahlian dan kemampuan inovasi Bel                               Keterbukaan Informasi ini, yaitu dimulai pada pukul 09.00 WIB pada tanggal 14 November 2025 dan berakhir                                secara negatif kelangsungan usaha Bel, Perubahan Pengendalian atau Penawaran Tender Wajib.
                                Saham Penjual.
                                                                                                                                       dalam kategori keju dan camilan berbahan dasar keju.                                                                           pada pukul 15.00 WIB pada tanggal 13 Desember 2025.
  “WIB”                       : berarti Waktu Indonesia Barat.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      KETERANGAN MENGENAI PERSEROAN
                                                                                                                                       Kronologis Perubahan Pengendalian Perseroan                                                                                    Pemegang Saham Yang Ditawarkan yang berniat untuk menjual Saham Yang Ditawarkan miliknya harus
                                                      PENDAHULUAN                                                                                                                                                                                                     melengkapi dan menyerahkan FPTW sesuai dengan tata cara sebagaimana diuraikan dalam Bab VI                                              1. Riwayat Singkat Perseroan
                                                                                                                                       Kronologis dari Perubahan Pengendalian Perseroan adalah sebagai berikut:
  Perubahan Pengendalian Perseroan                                                                                                                                                                                                                                    Keterbukaan Informasi ini kepada BAE paling lambat pada pukul 15.00 WIB pada Tanggal Penutupan.                                         Perseroan didirikan berdasarkan Akta No. 25 tanggal 25 Agustus 2006, dibuat di hadapan Makmur Tridharma,
                                                                                                                                       (1) Pada tanggal 6 Agustus 2025, Bel dan GPPJ menandatangani Framework Agreement.                                                                                                                                                                                      S.H., Notaris di Jakarta yang telah memperoleh pengesahan dari Menkum berdasarkan Keputusan No. W7-
  Pada tanggal 6 Agustus 2025, Bel dan GPPJ telah menandatangani Framework Agreement yang mengatur                                                                                                                                                                    4. Mekanisme Pembelian Saham Yang Ditawarkan
                                                                                                                                       (2) Pada tanggal 7 Agustus 2025, Bel telah (i) melakukan pengumuman negosiasi terkait dengan                                                                                                                                                                           00894 HT.01.01-TH.2006 tanggal 25 September 2006, didaftarkan dengan Tanda Daftar Perusahaan No.
  mengenai rencana Perubahan Pengendalian Perseroan.                                                                                         penandatanganan Framework Agreement sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (1) POJK 9/2018                                 Jual beli Saham sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib akan dilakukan melalui mekanisme Crossing
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              TDP090215131749 pada buku daftar di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Barat di bawah No.
                                                                                                                                             melalui surat kabar Media Indonesia (“Pengumuman Negosiasi”) dan (ii) penyampaian salinan dari                           di BEI dan pembayaran akan dilakukan sesuai dengan peraturan KSEI.
  Berdasarkan ketentuan dalam Framework Agreement dan tunduk pada dipenuhinya persyaratan tertentu                                                                                                                                                                                                                                                                                                            2053/BH.09-02/XI/2006 tanggal 10 November 2006 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
  dalam Framework Agreement, Bel akan memperoleh hak-hak pengelolaan tertentu atas Perseroan yang pada                                       Pengumuman Negosiasi kepada Perseroan dan OJK.                                                                           Pembayaran kepada Pemegang Saham Yang Ditawarkan yang ikut serta dalam Penawaran Tender Wajib                                           No. 8 tanggal 26 Januari 2007, Tambahan No. 790.
  akhirnya akan memungkinkan Bel, bersama-sama dengan GPPJ, untuk menentukan kebijakan keuangan                                        (3) Pada tanggal 8 Agustus 2025, Bel menyelesaikan Transaksi Pembelian Saham dengan harga                                      dan telah melengkapi seluruh dokumen yang disyaratkan sesuai dengan persyaratan yang diuraikan dalam
                                                                                                                                                                                                                                                                      Keterbukaan Informasi ini, akan dilakukan pada tanggal 23 Desember 2025. Pembayaran atas Saham Yang                                     Perubahan terakhir anggaran dasar Perseroan adalah berdasarkan Akta No. 25 tanggal 22 April 2025,
  dan operasional Perseroan dan dengan demikian menjadi pengendali bersama Perseroan sebagaimana                                             pembelian Rp560,- per saham.                                                                                                                                                                                                                                     dibuat oleh Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan sehubungan dengan perubahan Pasal 3
  dimaksud dalam POJK 9/2018 sesuai dengan ketentuan dalam Framework Agreement. GPPJ akan tetap                                        (4) Pada tanggal 8 September 2025:                                                                                             Ditawarkan dalam Penawaran Tender Wajib akan dilakukan dalam mata uang Rupiah.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              anggaran dasar Perseroan. Akta tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Menkum berdasarkan Surat
  menjadi pengendali Perseroan dan mempunyai hak penuh untuk melakukan konsolidasi laporan keuangan                                          (a) Bel memperoleh persetujuan dari direksi Bel sehubungan dengan pelaksanaan Framework                                  5.          Pernyataan Kecukupan Dana untuk Penawaran Tender Wajib                                                                      Keputusan No. 0026537.AH.01.02.TAHUN 2025 tanggal 24 April 2025, didaftarkan dalam Daftar Perseroan
  Perseroan dalam laporan keuangannya. Seluruh persyaratan tertentu sehubungan dengan Framework                                                    Agreement, termasuk Penawaran Tender Wajib berdasarkan Minutes of the Written Consultation                         Berdasarkan Surat Pernyataan Bel tanggal 11 September 2025, yang didukung dengan bukti kecukupan dana                                   pada Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan No. AHU-0088910.AH.01.11. Tahun 2025 tanggal 24
  Agreement yang sebelumnya belum dipenuhi, kini telah dipenuhi dan Framework Agreement telah berlaku                                              of the Board of Directors tanggal 8 September 2025; dan                                                            berupa laporan rekening Bel di BRED Banque Populaire pada tanggal 28 Agustus 2025, Bel menyatakan                                       April 2025, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 076 tanggal 23 September 2025,
  efektif sejak tanggal 8 September 2025 (“Tanggal Efektif”).
                                                                                                                                             (b) Framework Agreement berlaku efektif. GPPJ (selaku pengendali Perseroan yang sudah ada) dan                           bahwa Bel memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pembayaran                                           Tambahan No. 026763.
  Persyaratan tertentu dalam Framework Agreement                                                                                                   Bel efektif menjadi pengendali bersama Perseroan.                                                                  penuh kepada Pemegang Saham Yang Ditawarkan sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib.                                                   Perseroan berkedudukan di Kabupaten Bekasi dan berkantor pusat di Kawasan Bekasi International Industrial
  Persyaratan tertentu yang disepakati dalam Framework Agreement adalah sebagai berikut:                                               (5) Pada tanggal 9 September 2025, Bel melakukan pengumuman penyelesaian Perubahan Pengendalian                                6.          Struktur permodalan dan komposisi kepemilikan saham Perseroan sebelum dan setelah                                           Estate, Jl. Inti Raya II Blok C.7 No. 5A, Desa Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
  (a) Penyelesaian pembelian oleh Bel atas 1.019.531.250 saham di Perseroan (yang mewakili sekitar                                           Perseroan sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) POJK 9/2018 melalui surat kabar Media Indonesia                                             Penawaran Tender Wajib                                                                                                      2. Kegiatan Usaha
       18,13% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan) dari Pelican dan 246.093.750 saham di                                            (“Pengumuman Penyelesaian”) dan menyampaikan salinan dari Pengumuman Penyelesaian kepada
                                                                                                                                                                                                                                                                      Struktur permodalan dan komposisi kepemilikan saham Perseroan sebelum dan setelah Penawaran Tender                                      Berdasarkan ketentuan anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah menjalankan
       Perseroan (yang mewakili sekitar 4,38% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan) dari Ostrich                                     OJK; dan                                                                                                                 Wajib dengan asumsi bahwa seluruh Pemegang Saham Yang Ditawarkan berpartisipasi dalam Penawaran                                         usaha-usaha dalam bidang perindustrian, perdagangan dan pariwisata. Untuk mencapai maksud dan tujuan
       berdasarkan Share Sale and Purchase Agreement (Perjanjian Jual Beli Saham) tanggal 6 Agustus 2025                               (6) Pada tanggal 11 September 2025, Bel menyampaikan teks Penawaran Tender Wajib kepada OJK                                    Tender Wajib dan menjual seluruh Saham Yang Ditawarkan adalah sebagai berikut:                                                          tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai berikut:
       antara Bel dan Pemegang Saham Penjual.                                                                                                sesuai dengan ketentuan POJK 9/2018.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sebelum Perubahan Penawaran Tender Wajib                                                      a. Industri pengolahan produk susu dan produk dari susu lainnya (KBLI 10590);
       Pada tanggal 8 Agustus 2025, persyaratan huruf (a) di atas telah dipenuhi dengan penyelesaian                                   Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, tidak terdapat sengketa atau gugatan hukum yang                                                                                                                               Setelah Penawaran Tender Wajib*
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      (per tanggal 15 September 2025)                                                         b. Pembuatan bumbu masak, termasuk usaha industri penyedap (KBLI 10772);
       Transaksi Pembelian Saham melalui mekanisme Crossing di pasar negosiasi BEI yang penyelesaiannya                                ditujukan kepada Bel sehubungan dengan Perubahan Pengendalian Perseroan. Bel tidak memerlukan
                                                                                                                                                                                                                                                                                        Keterangan                     Nilai nominal Rp50,- per Saham                   Nilai nominal Rp50,- per Saham        c. Jasa menyajikan makanan lainnya (KBLI 56109); dan
       dilakukan melalui sistem C-Best pada KSEI.                                                                                      persetujuan dari pihak ketiga (termasuk regulator di yurisdiksinya) dan/atau memiliki kewajiban untuk                                                                        Jumlah           Nilai Nominal
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      (%)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Jumlah           Nilai Nominal
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       (%)    d. Usaha perdagangan besar makanan dan minuman lainnya (KBLI 46339).
  (b) Diperolehnya persetujuan dari direksi Bel sehubungan dengan pelaksanaan Framework Agreement,                                     menyampaikan pemberitahuan kepada pihak ketiga (termasuk regulator di yurisdiksinya) atas Perubahan                                                                          Saham                 (Rp)                        Saham                 (Rp)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, kegiatan usaha yang dilaksanakan oleh Perseroan adalah industri
       termasuk Penawaran Tender Wajib.                                                                                                Pengendalian Perseroan dan Penawaran Tender Wajib.                                                                              Modal Dasar                               11.000.000.000 550.000.000.000           -         11.000.000.000 550.000.000.000 -
                                                                                                                                                                                                                                                                       Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                                                                                    pengolahan produk dari susu lainnya (KBLI 10590).
       Pada tanggal 8 September 2025, persyaratan huruf (b) di atas telah dipenuhi dengan diperolehnya                                 Selain Framework Agreement, tidak terdapat kontrak atau aktivitas antara Bel dengan GPPJ sehubungan
                                                                                                                                                                                                                                                                       Bel                                          1.265.625.000      63.281.250.000 22,50         1.495.477.874     74.773.893.700 26,59    3. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
       persetujuan dari direksi Bel sehubungan dengan pelaksanaan Framework Agreement, termasuk                                        dengan Perseroan sebelum penyelesaian Perubahan Pengendalian Perseroan. Apabila di kemudian hari                                GPPJ                                         3.716.642.250     185.832.112.500 66,07         3.716.642.250    185.832.112.500 66,07
       Penawaran Tender Wajib berdasarkan Minutes of the Written Consultation of the Board of Directors                                Bel, selaku salah satu Pengendali bersama Perseroan, menandatangani perjanjian atau melakukan aktivitas                         Hardianto Atmadja                               12.909.000         645.450.000   0,23           12.909.000        645.450.000 0,23     Struktur permodalan Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagaimana dimuat dalam
       tanggal 8 September 2025.                                                                                                       dengan Perseroan yang merupakan suatu transaksi afiliasi dan/atau transaksi yang mengandung benturan                            Fransiskus Johny Soegiarto                       3.918.750         195.937.500   0,07            3.918.750        195.937.500 0,07     Akta No. 24 tanggal 17 Desember 2024, dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
  Dengan telah dipenuhinya seluruh persyaratan dalam Framework Agreement tersebut di atas, Perubahan                                   kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020, maka perjanjian atau aktivitas tersebut akan                                 Indrasena Patmawidjaja                           1.498.500          74.925.000   0,03            1.498.500         74.925.000 0,03     Selatan, sebagai berikut:
  Pengendalian Perseroan telah efektif terjadi pada Tanggal Efektif. Dengan demikian, GPPJ (selaku                                     dilakukan dengan memenuhi ketentuan POJK 42/2020.                                                                               Jeffry Halim                                       307.500          15.375.000   0,01              307.500         15.375.000 0,01
                                                                                                                                                                                                                                                                       Ari Sutanto                                      3.819.000         190.950.000   0,07            3.819.000        190.950.000 0,07     Modal Dasar                     : Rp550.000.000.000,-, terbagi atas 11.000.000.000 saham, masing-
  pengendali Perseroan yang sudah ada) dan Bel telah menjadi pengendali bersama Perseroan sejak Tanggal                                Bel tidak memiliki hak istimewa untuk memperoleh dividen atau manfaat lain serta kuasa untuk menggunakan                                                                                                                                                                                                  masing dengan nilai nominal Rp50,-.
                                                                                                                                                                                                                                                                       Hartono Atmadja                                 12.909.000         645.450.000   0,23           12.909.000        645.450.000 0,23
  Efektif.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Modal ditempatkan dan disetor : Rp281.249.999.950,-, terbagi atas 5.624.999.999 saham, masing-
                                                                                                                                       hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham selain sebagaimana diatur dalam anggaran dasar                                        Robert Chandrakelana Adjie                       2.739.750         136.987.500   0,05            2.739.750        136.987.500 0,05
  Struktur Permodalan dan Komposisi Kepemilikan Saham Perseroan                                                                        Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.                                                                        Paulus Tedjosutikno                              6.454.500         322.725.000   0,11            6.454.500        322.725.000 0,11                                        masing dengan nilai nominal Rp50,-.
                                                                                                                                                                                                                                                                       Johannes Setiadharma                             2.810.675         140.533.750   0,05            2.810.675        140.533.750 0,05     Berdasarkan ketentuan anggaran dasar Perseroan, seluruh saham yang diterbitkan oleh Perseroan adalah
  Struktur permodalan dan komposisi kepemilikan saham Perseroan (i) sebelum Perubahan Pengendalian                                     Penawaran Tender Wajib                                                                                                          Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto                12.909.000         645.450.000   0,23           12.909.000        645.450.000 0,23
  Perseroan berdasarkan Laporan Bulanan Pemegang Saham Perseroan per tanggal 31 Juli 2025 yang                                                                                                                                                                                                                                                                                                                saham terdaftar atas nama sebagaimana terdaftar dalam daftar pemegang saham Perseroan, dan masing-
                                                                                                                                                                                                                                                                       E Maurits Klavert                                  832.675          41.633.750   0,01              832.675         41.633.750 0,01
  dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek dan (ii) setelah Perubahan Pengendalian Perseroan berdasarkan                                Sesuai dengan ketentuan POJK 9/2018, Bel dengan ini menyatakan rencana untuk mengadakan Penawaran                                                                                                                                                                      masing saham memiliki satu hak suara dan memiliki hak yang sama.
                                                                                                                                                                                                                                                                       Pemegang Saham Lainnya <5%                     581.624.399      29.081.219.950 10,34           351.771.525     17.588.576.250 6,25
  komposisi kepemilikan saham Perseroan per tanggal 15 September 2025 yang dikeluarkan oleh Biro                                       Tender Wajib untuk membeli sebanyak-banyaknya 229.852.874 (dua ratus dua puluh sembilan juta delapan                            Jumlah Modal Ditempatkan dan                 5.624.999.999     281.249.999.950 100,00        5.624.999.999    281.249.999.950 100,00   Berdasarkan komposisi kepemilikan saham Perseroan per tanggal 15 September 2025 yang dikeluarkan oleh
  Administrasi Efek, adalah sebagai berikut:                                                                                           ratus lima puluh dua ribu delapan ratus tujuh puluh empat) Saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham                              Disetor Penuh                                                                                                                          Biro Administrasi Efek, susunan kepemilikan saham Perseroan adalah sebagai berikut:
                                                                                                                                       Yang Ditawarkan yang merupakan sekitar 4,09% dari modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan                                 Saham Dalam Portepel                         5.375.000.001     268.750.000.050          -    5.375.000.001    268.750.000.050 -
                                        Sebelum Perubahan Pengendalian Perseroan        Setelah Perubahan Pengendalian Perseroan                                                                                                                                                                                                                                                                                 No.                        Pemegang Saham                                       Jumlah Saham                            (%)
                                                                                                                                       dengan Harga Penawaran Tender Wajib sebesar Rp614,- per Saham. Harga Penawaran Tender Wajib                                    *          Berdasarkan asumsi bahwa seluruh Pemegang Saham Yang Ditawarkan menjual Saham Yang Ditawarkan kepada Bel dalam
                                                  (per tanggal 31 Juli 2025)                  (per tanggal 15 September 2025)                                                                                                                                                    Penawaran Tender Wajib                                                                                                           1.      Bel                                                                            1.265.625.000                           22,50
               Keterangan                      Nilai nominal Rp50,- per Saham                  Nilai nominal Rp50,- per Saham
                                                                                                                                       telah memenuhi ketentuan mengenai harga penawaran yang wajib ditawarkan berdasarkan Pasal 17 POJK                                                                                                                                                                          2.      GPPJ                                                                           3.716.642.250                           66,07
                                                              Nilai Nominal                                   Nilai Nominal            9/2018, sebagaimana diuraikan lebih rinci pada Bab II Keterbukaan Informasi ini.                                               Keterangan:                                                                                                                                 3.      Hardianto Atmadja                                                                 12.909.000                            0,23
                                         Jumlah Saham                         (%)       Jumlah Saham                          (%)
                                                                   (Rp)                                            (Rp)                Bel tidak memerlukan persetujuan dari pihak ketiga (termasuk regulator di yurisdiksinya) dan/atau memiliki                     a. Modal dasar Perseroan sebelum dan sesudah Penawaran Tender Wajib adalah berdasarkan Akta No. 35 tertanggal 24 April                      4.      Fransiskus Johny Soegiarto                                                         3.918.750                            0,07
  Modal Dasar                              11.000.000.000 550.000.000.000         -       11.000.000.000 550.000.000.000 -             kewajiban untuk menyampaikan pemberitahuan kepada pihak ketiga (termasuk regulator di yurisdiksinya)                                2024, dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Kementerian           5.      Indrasena Patmawidjaja                                                             1.498.500                            0,03
  Modal Ditempatkan dan Disetor                                                                                                                                                                                                                                            Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan No. AHU-AH.01.09-0174744 tanggal 2 Mei 2024.                      6.      Jeffry Halim                                                                         307.500                            0,01
  Penuh
                                                                                                                                       atas Perubahan Pengendalian Perseroan dan Penawaran Tender Wajib.                                                              b. Modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan sebelum dan sesudah Penawaran Tender Wajib adalah berdasarkan Akta                         7.      Ari Sutanto                                                                        3.819.000                            0,07
  1. Bel                                               -                  -        -      1.265.625.000   63.281.250.000      22,50                                                                                                                                        No. 29 tertanggal 17 Februari 2025, dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah              8.      Hartono Atmadja                                                                   12.909.000                            0,23
  2. GPPJ                                  3.716.642.250    185.832.112.500    66,07      3.716.642.250 185.832.112.500       66,07
                                                                                                                                                      PERSYARATAN DAN KETENTUAN PENAWARAN TENDER WAJIB                                                                     diberitahukan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia berdasarkan Keputusan No. AHU-AH.01.03-0055084 tanggal                        9.     Robert Chandrakelana Adjie                                                         2.739.750                            0,05
  3. Pelican Company Limited               1.019.531.250     50.976.562.500    18,13                  - -                         -                                                                                                                                        21 Februari 2025.                                                                                                                     10.      Paulus Tedjosutikno                                                                6.454.500                            0,11
                                                                                                                                       1.     Jumlah Saham Yang Ditawarkan dalam Penawaran Tender Wajib                                                               c. Komposisi kepemilikan saham Perseroan sebelum Penawaran Tender Wajib adalah berdasarkan komposisi kepemilikan
  4. PT Tudung Putra Putri Jaya              361.608.925     18.080.446.250     6,43          Pemegang Saham Lainnya <5%                                                                                                                                                                                                                                                                                          11.     Johannes Setiadharma                                                               2.810.675                            0,05
  5. Hardianto Atmadja                        12.909.000        645.450.000     0,23         12.909.000      645.450.000       0,23    Sesuai dengan POJK 9/2018, Bel berkewajiban untuk melakukan Penawaran Tender Wajib terhadap seluruh                                 saham Perseroan per tanggal 15 September 2025 yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 12.      Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto                                                  12.909.000                            0,23
                                                                                                                                                                                                                                                                      d. Pemegang saham individu di bawah 5% di atas merupakan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris dari Perseroan dan/
  6. Fransiskus Johny Soegiarto                3.918.750        195.937.500     0,07          3.918.750      195.937.500       0,07    Saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham Yang Ditawarkan, yang pada tanggal Keterbukaan Informasi ini                                                                                                                                                                      13.      E Maurits Klavert                                                                    832.675                            0,01
                                                                                                                                                                                                                                                                           atau GPPJ.
  7. Indrasena Patmawidjaja                    1.498.500         74.925.000     0,03          1.498.500       74.925.000       0,03    berjumlah sebanyak-banyaknya 229.852.874 (dua ratus dua puluh sembilan juta delapan ratus lima puluh dua                                                                                                                                                                  14.      Masyarakat <5%                                                                   581.624.399                           10,34
  8. Jeffry Halim                                307.500         15.375.000     0,01            307.500       15.375.000       0,01    ribu delapan ratus tujuh puluh empat) Saham Yang Ditawarkan yang merupakan sekitar 4,09% dari modal                            7. Kewajiban Pengalihan Kembali Saham                                                                                                   Total modal ditempatkan dan disetor Perseroan                                              5.624.999.999                          100,00
  9. Ari Sutanto                               3.819.000        190.950.000     0,07          3.819.000      190.950.000       0,07                                                                                                                                   Sebagaimana diuraikan di atas, setelah Penawaran Tender Wajib, Bel akan memiliki saham Perseroan                                        Saham dalam Portepel                                                                       5.375.000.001                               -
                                                                                                                                       ditempatkan dan disetor Perseroan.
  10. Hartono Atmadja                         12.909.000        645.450.000     0,23         12.909.000      645.450.000       0,23
                                                                                                                                                                                                                                                                      sebanyak-banyaknya 1.495.477.874 (satu miliar empat ratus sembilan puluh lima juta empat ratus tujuh                                    4. Pengurusan dan Pengawasan
  11. Robert Chandrakelana Adjie               2.739.750        136.987.500     0,05          2.739.750      136.987.500       0,05    Jumlah Saham Yang Ditawarkan tersebut merupakan seluruh saham yang dimiliki pemegang saham
  12. Paulus Tedjosutikno                      6.454.500        322.725.000     0,11          6.454.500      322.725.000       0,11
                                                                                                                                                                                                                                                                      puluh tujuh ribu delapan ratus tujuh puluh empat) Saham yang merupakan 26,59% dari modal ditempatkan                                    Berdasarkan Akta No. 23 tanggal 22 April 2025, dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di
                                                                                                                                       Perseroan yang namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham Perseroan sebelum berakhirnya Periode                               dan disetor Perseroan.
  13. Johannes Setiadharma                     2.810.675        140.533.750     0,05          2.810.675      140.533.750       0,05
                                                                                                                                       Penawaran Tender Wajib, kecuali:                                                                                                                                                                                                                                       Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.09-0204765
  14. Sudhamek Agoeng Waspodo                                                                                                                                                                                                                                         Dengan mempertimbangkan bahwa Perubahan Pengendalian Perseroan maupun Penawaran Tender Wajib                                            tertanggal 24 April 2025 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kementerian Hukum Republik
        Soenjoto                              12.909.000        645.450.000     0,23         12.909.000        645.450.000     0,23    a.     GPPJ, yang merupakan pemegang saham pengendali lain dari Perseroan pada tanggal Keterbukaan                             tidak mengakibatkan kepemilikan saham oleh Bel lebih besar dari 80% dari modal disetor Perseroan, maka                                  Indonesia dengan No. AHU-0088903.AH.01.11 Tahun 2025 tanggal 24 April 2025, susunan Dewan Komisaris
  15. E Maurits Klavert                          832.675         41.633.750     0,01            832.675         41.633.750     0,01           Informasi dan karenanya dikecualikan dari Penawaran Tender Wajib berdasarkan ketentuan Pasal                            kewajiban pengalihan kembali saham berdasarkan Pasal 21 POJK 9/2018 tidak berlaku terhadap Bel.                                         dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
  16. Pemegang Saham Lainnya
                                                                                                                                              berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf (b) POJK 9/2018; dan
  Ostrich                                    246.093.750     12.304.687.500     4,38                  -                  -        -
                                                                                                                                       b.     PT Tudung Putra Putri Jaya, PT Garuda Timur Pacific, Hardianto Atmadja, Fransiskus Johny Soegiarto,                                   LATAR BELAKANG PERUBAHAN PENGENDALIAN PERSEROAN, TUJUAN                                                                                    Nama                             Jabatan                                       Masa Jabatan
  Pemegang saham lainnya <5%                 220,015,474     11,000,773,700     3.91        581.624.399     29.081.219.950    10,34                                                                                                                                                                                                                                                                           Dewan Komisaris
  Total Pemegang Saham Lainnya <5%           466,109,224     23,305,461,200     8.29        581.624.399     29.081.219.950    10,34           Indrasena Patmawidjaja, Jeffry Halim, Ari Sutanto, Hartono Atmadja, Robert Chandrakelana Adjie,                                          PENAWARAN TENDER WAJIB DAN RENCANA ATAS PERSEROAN                                                                      Hardianto Atmadja                            Komisaris Utama          Sampai dengan RUPST yang akan diselenggarakan pada tahun 2029
  Jumlah Modal Ditempatkan dan                                                                                                                Paulus Tedjosutikno, Johannes Setiadharma, Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto dan E Maurits                               1. Latar Belakang Perubahan Pengendalian Perseroan                                                                                      Paulus Tedjosutikno                             Komisaris             Sampai dengan RUPST yang akan diselenggarakan pada tahun 2029
  Disetor Penuh                            5.624.999.999    281.249.999.950 100,00        5.624.999.999    281.249.999.950 100,00             Klavert, yang telah menyatakan keinginan mereka masing-masing untuk tidak berpartisipasi dalam                                                                                                                                                                  Eduardus Maurits Klavert                        Komisaris             Sampai dengan RUPST yang akan diselenggarakan pada tahun 2028
  Saham Dalam Portepel                     5.375.000.001    268.750.000.050      -        5.375.000.001    268.750.000.050      -
                                                                                                                                                                                                                                                                      Pada tanggal 6 Agustus 2025, Bel dan GPPJ telah menandatangani Framework Agreement yang mengatur
                                                                                                                                              Penawaran Tender Wajib berdasarkan Surat Pernyataan tanggal 11 September 2025. Total kepemilikan                                                                                                                                                                Drs. Herbudianto                           Komisaris Independen       Sampai dengan RUPST yang akan diselenggarakan pada tahun 2030
                                                                                                                                                                                                                                                                      mengenai rencana Perubahan Pengendalian Perseroan. Berdasarkan ketentuan dalam Framework
  Keterangan:                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Drs. Maurits Daniel Rudolf Lalisang        Komisaris Independen       Sampai dengan RUPST yang akan diselenggarakan pada tahun 2028
                                                                                                                                              para pemegang saham yang menyatakan untuk tidak berpartisipasi dalam Penawaran Tender Wajib                             Agreement dan tunduk pada dipenuhinya persyaratan tertentu dalam Framework Agreement, Bel akan
  a. Modal dasar Perseroan sebelum dan sesudah Perubahan Pengendalian Perseroan adalah berdasarkan Akta No. 35                                                                                                                                                                                                                                                                                                Direksi
                                                                                                                                              adalah sebesar 412.879.875 (empat ratus dua belas juta delapan ratus tujuh puluh sembilan ribu                          memperoleh hak-hak pengelolaan tertentu atas Perseroan yang pada akhirnya akan memungkinkan Bel,                                        Indrasena Patmawidjaja                         Direktur Utama
       tertanggal 24 April 2024, dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan
       kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan No. AHU-AH.01.09-0174744                       delapan ratus tujuh puluh lima) yang merupakan sekitar 7,34% dari modal ditempatkan dan disetor                         bersama-sama dengan GPPJ, untuk menentukan kebijakan keuangan dan operasional Perseroan dan                                             Jeffry Halim                                       Direktur           Sampai dengan RUPST yang akan diselenggarakan pada tahun 2029
       tanggal 2 Mei 2024.                                                                                                                    Perseroan.                                                                                                              dengan demikian menjadi pengendali bersama Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK 9/2018                                             Ari Sutanto                                        Direktur




 Ringkas BEL S.A MediaIndonesia.indd 1                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        11/12/25 8:56 PM
Page 2
                                                                                                                                                                                                                                                                            NUSANTARA
    5. Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan



                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           7
    Berikut adalah ikhtisar Data Keuangan Perseroan sesuai dengan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir enam bulan pada 30 Juni 2025 dan tahun-tahun yang berakhir
    pada 31 Desember 2024, 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022.
    Untuk periode yang berakhir enam bulan pada 30 Juni 2025 dan 2024 tidak diaudit. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, berdasarkan laporan
    keuangan yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, dengan opini wajar tanpa pengecualian dalam laporannya pada 1 Maret 2025 yang
    ditandatangani oleh Ely, CPA (No. LAI: 00219/2.1457/AU.1/04/1737-4/1/III/2025).
    Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, berdasarkan laporan keuangan yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan,                                                                                                                                           KAMIS, 13 NOVEMBER 2025
    dengan opini wajar tanpa pengecualian dalam laporannya pada 27 Februari 2024 yang ditandatangani oleh Ely, CPA (No. LAI: 00205/2.1025/AU.1/04/1737-3/1/II/2024).
    Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan, dengan opini wajar tanpa
    pengecualian dalam laporannya pada 28 Februari 2023 yang ditandatangani oleh Ely, CPA (No. LAI: 00205/2.1025/AU.1/04/1737-2/1/II/2023) adalah sebagai berikut:
    Laporan Posisi Keuangan
                                                                                                                                                                                                             (dalam Rupiah)
                                                                                                     Juni                                                               Desember
                                         Keterangan
                                                                                                    2025*)                             2024                               2023                           2022
     Jumlah Aset Lancar                                                                                  687.676.347.420                  675.847.013.685                    626.945.337.747                641.093.981.245
     Jumlah Aset Tidak Lancar                                                                            340.265.781.015                  298.210.842.831                    201.433.016.260                219.006.377.744
     Jumlah Aset                                                                                       1.027.942.128.435                  974.057.856.516                    828.378.354.007                860.100.358.989
     Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                                                     264.957.575.585                  231.156.952.579                    155.478.057.562                153.894.624.540
     Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                                                      4.942.975.125                    3.033.175.336                      2.127.338.033                  2.699.915.112
     Jumlah Liabilitas                                                                                   269.900.550.710                  234.190.127.915                    157.605.395.595                156.594.539.652
     Jumlah Ekuitas                                                                                      758.041.577.725                  739.867.728.601                    670.772.958.412                703.505.819.337
     Jumlah Liabilitas dan Ekuitas                                                                     1.027.942.128.435                  974.057.856.516                    828.378.354.007                860.100.358.989

    Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensilf Lain
                                                                                                                                                                                                               (dalam Rupiah)
                                                                                                                  Juni                                                            Desember
                                         Keterangan
                                                                                                 2025*)                    2024*)                      2024                         2023                    2022
     Penjualan bersih                                                                               681.361.721.373           607.358.093.080          1.264.335.961.440            1.019.669.802.028       1.044.368.857.579
     Beban pokok penjualan                                                                        (469.852.749.717)         (431.696.904.958)          (890.588.425.661)            (756.669.855.452)       (748.863.690.551)
     Laba bruto                                                                                     211.508.971.656           175.661.188.122            373.747.535.779              262.999.946.576         295.505.167.028
     Laba sebelum pajak penghasilan                                                                 115.311.718.439            83.647.092.900            185.996.427.344              102.980.660.381          150.389.911.968
     Beban pajak penghasilan                                                                       (23.840.466.741)          (17.100.089.685)            (39.115.890.080)             (22.638.254.124)        (33.019.161.585)
     Laba tahun berjalan                                                                             91.471.251.698            66.547.003.215            146.880.537.264                80.342.406.257         117.370.750.383
     Penghasilan/(beban) komprehensif lain tahun berjalan, setelah pajak                              (172.402.587)               614.387.439                 217.572.981                (575.276.182)             309.539.967
     Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan                                                  91.298.849.111            67.161.390.654            147.098.110.245                79.767.130.075         117.680.290.350
     Laba per saham dasar dan dilusian                                                                        16,26                     11,83                       26,12                        14,28                   78,25

    Ringkasan Laporan Arus Kas
                                                                                                                                                                                                               (dalam Rupiah)
                                                                                                                  Juni                                                            Desember
                                         Keterangan
                                                                                                 2025*)                    2024*)                      2024                         2023                    2022
     Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi                                         143.244.974.163           175.606.453.743             328.266.036.369               46.446.502.735          64.694.068.640
     Arus kas bersih diperoleh dari/ (digunakan untuk) aktivitas investasi                         (56.332.997.996)          (86.705.277.466)          (114.752.254.429)               89.321.563.816        (82.238.622.749)
     Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan                                      (73.124.999.987)          (79.500.000.000)           (78.003.054.000)            (114.904.565.889)        (10.311.269.543)
     Kenaikan/(penurunan) bersih kas dan bank                                                        13.786.976.180             9.401.176.277            135.510.727.940               20.863.500.662        (27.855.823.652)
     Kas dan bank pada awal tahun                                                                  288.060.198.929           152.549.470.989             152.549.470.989              131.685.970.327        159.541.793.979
     Kas dan bank pada akhir tahun                                                                 301.847.175.109           161.950.647.266             288.060.198.929              152.549.470.989        131.685.970.327

    Sampai dengan tanggal keterbukaan informasi ini, Perseroan masih beroperasi seperti biasa sebelum Perubahan Pengendalian Perseroan, sehingga Perubahan Pengendalian
    Perseroan belum mempengaruhi kinerja Perseroan dan belum terdapat rasio keuangan penting yang terdampak dari Perubahan Pengendalian Perseroan mau pun Penawaran
    Tender Wajib ini.

                                                  PROSEDUR DAN PERSYARATAN KEIKUTSERTAAN DALAM PENAWARAN TENDER WAJIB
    1. Pemohon Yang Berhak
    Pemegang Saham Yang Ditawarkan yang berhak untuk ikut serta dalam proses Penawaran Tender Wajib adalah Pemegang Saham Yang Ditawarkan yang telah
    melengkapi dan menyerahkan seluruh dokumen sebagaimana disyaratkan dalam Penawaran Tender Wajib dan tidak mengajukan pembatalan atas permohonan yang telah
    disampaikannya sebelum Tanggal Penutupan. Pemohon harus terdaftar sebagai Pemegang Saham Yang Ditawarkan sampai dengan tanggal 13 Desember 2025 dan telah
    membuka Rekening Efek pada Penitipan Kolektif di KSEI selambat-lambatnya 4 Hari Kerja sebelum berakhirnya Periode Penawaran Tender Wajib yaitu selambat-lambatnya
    tanggal 9 Desember 2025.
    Dalam hal terdapat Pemegang Saham Yang Ditawarkan yang sahamnya masih dalam bentuk warkat (scrip) dan berencana untuk ikut serta dalam Penawaran Tender Wajib,
    Pemegang Saham Yang Ditawarkan harus:
    a. memastikan bahwa sertifikat kolektif saham tersebut terdaftar atas namanya dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan;
    b. telah membuka rekening efek pada perusahaan efek/bank kustodian yang memiliki rekening pada KSEI;                                                                                                                                                                                                                                                ANTARA FOTO/SYAIFUL ARIF
    c. memastikan bahwa Saham Yang Ditawarkan dimasukkan ke dalam rekening efek dengan cara mengkonversi sertifikat saham kolektif tersebut menjadi bentuk scripless                                                             SISWA BELAJAR DI PARKIRAN: Siswa kelas VI Sekolah Dasar Negeri (SDN) Plosogenuk 1 mengikuti kegiatan belajar mengajar
         paling lambat pada tanggal 9 Desember 2025;
    d. memastikan bahwa konversi sertifikat saham kolektif melalui perusahaan efek/bank kustodian, dimana Pemegang Saham Yang Ditawarkan yang bersangkutan telah                                                                 di area parkir sekolah, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kemarin. Sebanyak 60 siswa kelas VI terpaksa belajar di
         membuka rekening efek; dan                                                                                                                                                                                              parkiran, ruang perpustakaan, dan UKS karena atap ruang kelas ambruk.
    e. bertanggung jawab untuk membayar biaya konversi Saham Yang Ditawarkan menjadi bentuk scripless.
    Para pemegang saham Perseroan yang Saham miliknya masih dalam bentuk warkat dan belum memiliki sub-rekening efek dapat memperoleh informasi mengenai konversi
    saham menjadi tanpa warkat dengan menghubungi BAE Perseroan.
    Permohonan konversi Saham menjadi bentuk tanpa warkat tersebut wajib disampaikan kepada BAE dalam jangka waktu selambat-lambatnya 4 Hari Kerja sebelum




                                                                                                                                                                                                                                 Pembangkit Listrik
    berakhirnya Periode Penawaran Tender Wajib.
    2. Formulir Penawaran Tender Wajib
    Pemohon wajib melengkapi FPTW untuk dapat ikut serta dalam proses Penawaran Tender Wajib sesuai dengan persyaratan sebagaimana tercantum dalam FPTW dan                                                                                                                                                                               ngembangan energi baru dan
    Keterbukaan Informasi ini.                                                                                                                                                                                                                                                                                                            terbarukan dan juga berkon-
    Pemohon dapat memperoleh FPTW dari BAE Perseroan pada alamat sebagaimana disebutkan di bawah ini, melalui email dengan memberikan pengiriman softcopy FPTW
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          tribusi dalam pengurangan
    terlebih dahulu ke alamat sebagai berikut:




                                                                                                                                                                                                                                 Minihidro Sion Aliri
                                                                               PT Bima Registra                                                                                                                                                                                                                                           emisi gas rumah kaca dan
                                                 Alamat: Satrio Tower, 9th Floor A2 Jl. Prof. Dr. Satrio Blok C4, Kuningan Timur                                                                                                                                                                                                          mendukung pencapaian SDGs,
                                                              Jakarta Selatan 12950, Telepon: +62-21 2598 4818
                                                       Website: www.bimaregistra.co.id; E-mail: ca@bimaregistra.co.id
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          khususnya nomor 1, 7, 9, dan
    FPTW yang tidak dilengkapi sesuai dengan persyaratan sebagaimana tercantum dalam FPTW dan Keterbukaan Informasi ini tidak akan diproses dan Pemegang Saham Yang                                                                                                                                                                       13,” kata Direktur Operasional
    Ditawarkan yang bersangkutan tidak akan diperbolehkan untuk ikut serta dalam Penawaran Tender Wajib.                                                                                                                                                                                                                                  dan Keuangan PT SMI Aradita




                                                                                                                                                                                                                                 15 Ribu Rumah
    3. Periode Penawaran Tender Wajib                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Priyanti dalam rangkaian Me-
    Penawaran Tender Wajib akan berlangsung selama 30 Hari sejak pukul 09.00 WIB pada tanggal 14 November 2025 sampai dengan pukul 15.00 WIB pada tanggal 13
    Desember 2025.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        dia gathering di Humbang
    4. Penawaran Tender Wajib                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Hasundutan, Sumatra Utara,
    Prosedur untuk permohonan dan pelaksanaan Penawaran Tender adalah sebagai berikut:                                                                                                                                                                                                                                                    10-12 November 2025.
    a.      Permohonan Partisipasi dalam Penawaran Tender Wajib
            Pemegang Saham Yang Ditawarkan atau kuasanya wajib melengkapi permohonan selama Periode Penawaran Tender Wajib kepada BAE dengan cara melengkapi dan
            menandatangani FPTW dalam 4 salinan asli dan melampirkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          PROYEK HIJAU
            i.       Pemegang saham individu
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Pembangunan PLTM dan
                     -
                     -
                         Fotokopi dari kartu tanda penduduk pemegang saham yang masih berlaku; atau
                         Fotokopi paspor atau kartu izin tinggal terbatas untuk pemegang saham asing;
                                                                                                                                                                                                                                 • Humbang Hasundutan cocok untuk dibangun pembangkit                                                      PLTA di Sumut tersebut me-
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           negaskan komitmen PT SMI
            ii.  Pemegang saham institusi                                                                                                                                                                                          listrik tenaga minihidro (PLTM).                                                                        terhadap pembiayaan proyek-


                                                                                                                                                                                                                                                                     Media Indonesia
                                                                                                                                                                                                                                 • Sumatra Utara memiliki banyak potensi pembangunan
                 -     Fotokopi anggaran dasar dan akta yang mencantumkan komposisi terkini anggota Direksi dan Dewan Komisaris;
                 -     Fotokopi kartu tanda penduduk yang masih berlaku milik anggota Direksi yang berwenang mewakili pemegang saham institusi;                                                                                                                                                                                            proyek hijau dan berkelan-
                                                                                                                                                                                                                                   pembangkit listrik tenaga air.                                                                          jutan. Aradita mengatakan,
                 -     Fotokopi paspor yang masih berlaku milik anggota Direksi asing.
            Dalam hal FPTW ditandatangani oleh kuasa Pemohon, maka asli surat kuasa yang dibuat dalam format yang dapat diterima oleh BAE dan ditandatangani, wajib
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           per September 2025, portfolio
            dilampirkan bersamaan dengan FPTW dan lampiran-lampirannya.
                                                                                                                                                                                                                                 • Komitmen PT SMI terhadap pembiayaan proyek-proyek hijau                                                 pembiayaan PT SMI terkait


                                                                                                                                                                                                                                                                      3 (137) x 540
            Formulir surat kuasa juga dapat diperoleh di kantor BAE, atau melalui email sebagaimana disebutkan di atas.
    b. Bukti Penerimaan                                                                                                                                                                                                            dan berkelanjutan.                                                                                      proyek energi terbarukan
    FPTW dapat diserahkan kepada BAE atau perusahaan sekuritas atau bank kustodian di mana Saham Yang Ditawarkan milik Pemohon disimpan. Setelah menyerahkan FPTW                                                                                                                                                                          sudah mencapai 20,9%. Por-
    yang telah dilengkapi dan dokumen-dokumen lain yang wajib disampaikan kepada BAE, Pemohon akan menerima tanda terima keikutsertaan dalam Penawaran Tender Wajib
    yang telah diberi tanggal, ditandatangani dan distempel oleh BAE.                                                                                                                                                            Ihfa Firdausya                      setinggi 81 meter. Daerah        millimeter dengan debit air          tofolio climate-related PT SMI
    Perusahaan efek/bank kustodian Pemohon kemudian akan menginstruksikan KSEI untuk mengalihkan saham Perseroan terkait yang terdaftar atas nama Pemohon dari bank                                                              ihfa@mediaindonesia.com             tangkapan airnya mencapai        pembangkitan atau plant dis-        terus meningkat dari Rp7,3




                                                                                                                                                                                                                                 P
    kustodian/perusahaan efek ke rekening penampungan sementara KSEI (“Rekening Penampungan”). Pengalihan Saham ke Rekening Penampungan Sementara tersebut
    akan dilaksanakan dengan memberikan instruksi pengalihan efek (SECTRS) melalui Central Depository and Book Entry Settlement System (“C-BEST”).
                                                                                                                                                                                                                                                                     hampir 280 kilometer persegi.    charge sebesar 19 meter kubik       triliun (sekitar 5%) pada 2020
    Dalam hal perusahaan efek/bank kustodian Pemohon belum memberikan instruksi kepada KSEI untuk mengalihkan Saham Yang Ditawarkan ke Rekening Penampungan                                                                                 EMBANGKIT Listrik          Tenaga listrik yang dihasil-   per detik.                          menjadi Rp32,5 triliun (20,9%)
    sebelum berakhirnya Periode Penawaran Tender Wajib, maka permohonan untuk transaksi Penawaran Tender Wajib oleh Pemohon yang bersangkutan dinyatakan batal dan                                                                          Tenaga Minihidro         kan di sini dialirkan ke gardu      “Hidropower itu yang di-         per September 2025.
    tidak berlaku.
    Saham Yang Ditawarkan yang telah dialihkan ke Rekening Penampungan tidak dapat dialihkan atau ditransfer sampai berakhirnya Periode Penawaran Tender Wajib kecuali
                                                                                                                                                                                                                                            (PLTM) Sion di Ka-       induk PLN. Dari gardu induk      cari adalah debit, kecukupan            “Kami upayakan (pembia­
    dalam hal terjadi pembatalan dari perusahaan efek/bank kustodian atas nama Pemohon berdasarkan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam paragraf c di bawah ini.                                                                       bupaten Humbang          itu akan ditransmisikan ke       dari air, sama tinggi jatuh.        yaan hijau) menjadi sekitar
    c. Pembatalan Permohonan Penawaran Tender Wajib                                                                                                                                                                              Hasundutan, Sumatra Utara,          seluruh Sumatra Utara. PLTM      Hanya itu. Jadi kalau di sini       25% atau 30% sampai dengan
    Sebelum berakhirnya Periode Penawaran Tender Wajib, Pemohon, yang telah memasukkan Permohonan Penawaran Tender Wajib, dapat membatalkan keikutsertaannya
    dalam proses Penawaran Tender Wajib, melalui perusahaan efek/bank kustodian, untuk seluruh atau sebagian sahamnya dalam Perseroan yang telah dialihkan ke dalam
                                                                                                                                                                                                                                 menjadi salah satu proyek           Sion sendiri memiliki jarak      itu posisinya curah hujannya        2030. Itu harapan kami,” ujar
    Rekening Penampungan dengan pemberitahuan tertulis beserta dengan alasan pembatalan kepada perusahaan efek/bank kustodian dengan tembusan ke KSEI.                                                                           ­energi terbarukan yang dibia­      transmisi ke gardu induk PLN     3.000, berarti airnya cukup.        Aradita dalam kesempatan
    Segera setelah pemberitahuan tertulis tersebut diterima, dengan konfirmasi dari perusahaan efek/bank kustodian, KSEI akan mengalihkan kembali saham yang dibatalkan dari                                                      yai PT Sarana Multi Infra-         di Dolok Sanggul sejauh 43       Dan kenapa pembangkit hidro         berbeda di Humbang Hasun-
    Rekening Penampungan ke sub rekening Pemohon dalam 1 Hari Kerja setelah Tanggal Penutupan.
                                                                                                                                                                                                                                  struktur (Persero), special        kilometer.                       itu adanya di gunung-gunung,        dutan, Selasa (11/11).
    d. Verifikasi
    Segera setelah Periode Penawaran Tender Wajib berakhir KSEI akan memberikan daftar Pemohon/pemegang rekening yang telah mengalihkan Saham Yang Ditawarkan                                                                     mission vehicle (SMV) Ke-                                           karena kita cari head (tinggi           Untuk climate-related ter-
    ke dalam Rekening Penampungan dalam rangka menerima Penawaran Tender Wajib, untuk secara lebih lanjut diverifikasi oleh Perusahaan Efek yang Ditunjuk dan BAE                                                                 menterian Keuangan. Seba-          COCOK UNTUK PLTM                 jatuh air). Selama itu ada, kita    bagi menjadi energi terba-
    sehubungan dengan keabsahan kepemilikan saham dalam Perseroan oleh Pemohon yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan dan syarat sebagaimana diuraikan dalam
    Keterbukaan Informasi.                                                                                                                                                                                                        gai informasi, sektor energi         Direktur Utama PT Citra        bisa bangun pembangkit,”            rukan sekitar 15,7% (Rp24,4
    Sebelum Tanggal Penyelesaian, Perusahaan Efek yang Ditunjuk akan memberikan konfirmasi kepada KSEI sehubungan dengan Pemohon yang disetujui. Penentuan                                                                        terbarukan menjadi fokus           Multi Energi (CME) B Dwiadji     ujarnya saat ditemui di PLTM        triliun), air minum dan sani-
    Pemohon yang disetujui oleh Perusahaan Efek yang Ditunjuk bersifat final dan mengikat seluruh Pemohon.                                                                                                                        pembiayaan SMI dengan tar-         Indratoto menyebut wilayah       Sion, Selasa (11/11).               tasi 2% (Rp3,1 triliun), dan en-
    e. Pembayaran
                                                                                                                                                                                                                                  get hingga 30% dari portofolio     Humbang Hasundutan co-                                               ergi baru 1,6% (Rp2,5 triliun).
                                                                                                                                                                                                                                                                                                      POTENSI PLTA SUMUT
    Pada Tanggal Penyelesaian, KSEI akan mengalihkan Saham Yang Ditawarkan milik Pemegang Saham Yang Ditawarkan yang disetujui dari Rekening Penampungan ke
    rekening efek atas nama Bel sebagai pihak yang menawarkan.                                                                                                                                                                    pada 2030.                         cok untuk dibangun PLTM.                                             Tiga besar sebaran portofolio
    Pembayaran Harga Penawaran Tender Wajib kepada Pemohon yang disetujui akan dilakukan oleh Perusahaan Efek Yang Ditunjuk, yang bertindak untuk dan atas nama Bel,                                                                 Media Indonesia pun ber-        Pembangkit listrik tenaga           Dwiadji mengatakan Su-           ­energi terbarukan yang dibia­
    melalui KSEI. KSEI akan melakukan pembayaran dana melalui C-BEST dengan melakukan book-entry untuk setiap rekening perusahaan efek/bank kustodian atas nama
    setiap Pemohon yang disetujui. Pembayaran akan dilakukan dalam mata uang Rupiah.
                                                                                                                                                                                                                                  kesempatan mengunjungi             minihidro (PLTM) ialah sum-      matra Utara memiliki banyak          yai PT SMI ialah biomassa
    f. Biaya Transaksi                                                                                                                                                                                                            PLTM Sion yang terletak            ber energi terbarukan yang       potensi pembangunan pem-             (34,4%), minihidro (18,1%),
    Dalam Penawaran Tender Wajib ini, pembayaran akan dilakukan dalam mata uang Rupiah setelah dikurangi komisi, biaya transaksi BEI dan seluruh pajak yang berlaku yang                                                          di Desa Sionom Hudon Se-           mengubah energi air dari         bangkit listrik tenaga air. “Su-     dan surya (10,4%).
    akan dibayarkan oleh Pemohon yang disetujui sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Pemohon yang disetujui akan dikenakan biaya oleh Perusahaan Efek
    Yang Ditunjuk sebesar 0,35% dari nilai transaksi.
                                                                                                                                                                                                                                  latan tersebut,m pada Selasa       aliran sungai kecil menjadi      matra Utara itu punya bukit             Aradita mencontohkan be-
    g. Pembatalan Tender Wajib
                                                                                                                                                                                                                                  (12/11). PLTM itu dioperasikan     energi listrik.                  barisan dari ujung sampai            berapa proyek energi terbaru-
    Penawaran Tender Wajib tidak akan dibatalkan setelah Penawaran Tender Wajib tersebut diumumkan, kecuali dengan persetujuan OJK.                                                                                               oleh PT Citra Multi Energi           Pembangkit itu memanfaat-      ujung, gunung-gunung. Head           kan yang dibiayai oleh PT SMI.
    h. Pelaporan Hasil Penawaran Tender Wajib                                                                                                                                                                                     (CME).                             kan energi kinetik dari debit    itu pasti kita dapatkan di situ,”    Misalnya Pembangkit Listrik
    Bel akan melaporkan hasil Penawaran Tender Wajib kepada OJK paling lambat 5 Hari kerja setelah Tanggal Penyelesaian.                                                                                                             Berada di dataran tinggi        dan titik jatuh air untuk me-    ungkapnya.                           Tenaga Panas Bumi (PLTP)
                                                            PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT DALAM PROSES PENAWARAN TENDER WAJIB                                                                                                         Humbang Hasundutan, PLTM           mutar turbin yang kemudian          Proyek yang beroperasi            Ijen dengan kapasitas 31 MW
    Berikut ini adalah pihak-pihak yang membantu Bel dalam melaksanakan Penawaran Tender Wajib:                                                                                                                                   Sion memiliki kapasitas 10         menghasilkan energi mekanik      pada 2020 ini mendapat du-           dengan lokasi proyek di Bon-
    1.      Perusahaan Efek Yang Ditunjuk                                                                                                                                                                                         megawatt. Kapasitas tersebut       dan diubah menjadi listrik       kungan pembiayaan dari               dowoso, Banyuwangi, dan
            PT CGS International Sekuritas Indonesia
                                                                                                                                                                                                                                  cukup untuk menyediakan            oleh generator.                  SMI sebesar US$21,2 juta.            Situbondo. Nilai proyeknya
            Indonesia Stock Exchange Building Tower 2, lantai 20
            Jl. Jenderal Sudirman Kav 52-53 Jakarta, Indonesia 12190                                                                                                                                                              listrik bagi sekitar 15.800          Dwiadji menyebut curah         Nilai proyeknya sendiri ialah        mencapai US$222 juta dan
            Telepon: (62-21) 150330; Faksimili: (62-21) 515 4266                                                                                                                                                                  rumah. PLTM itu memiliki           hujan tahunan di wilayah         US$30,8 juta.                        nilai pinjaman PT SMI sebesar
            Email: jk.mto@cgsi.com; Website: www.cgsi.co.id
            Izin Usaha: KEP-93/PM/1992 tanggal 29 Februari 1992
                                                                                                                                                                                                                                  tinggi jatuh air atau gross head   PLTM Sion mencapai 3.200            “Proyek ini mendukung pe-         US$145 juta. (E-2)
            Tugas utama Perusahaan Efek Yang Ditunjuk dalam Penawaran Tender Wajib adalah untuk melaksanakan pekerjaan administrasi sehubungan dengan implementasi
            dan penyelesaian Penawaran Tender Wajib atas nama Bel termasuk untuk (i) secara bersama-sama dengan BAE memverifikasi dan memberikan konfirmasi kepada
            KSEI atas Pemohon yang disetujui; (ii) menerima pemindahan Saham Yang Ditawarkan yang telah dialihkan oleh KSEI; dan (iii) menyerahkan dana untuk pembayaran




                                                                                                                                                                                                                                 Stunting Turun ke 15,9%,
            Saham Yang Ditawarkan kepada KSEI.
    2.      Konsultan Hukum
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Terkait keberhasilan menurunkan
            Hiswara Bunjamin & Tandjung                                                                                                                                                                                                                                                                                       prevalensi angka stunting tersebut, Peme-



                                                                                                                                                                                                                                 Pemprov Jabar Raih
            Sudirman 7.8, Tower 1 Lantai 18                                                                                                                                                                                                                                                                                   rintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, men-
            Jl. Jenderal Sudirman Kav. 7-8
            Jakarta 10220                                                                                                                                                                                                                                                                                                     dapatkan insentif fiskal dari pemerintah
            Telp. : (021) 3973 8000, Fax.: (021) 3973 6110                                                                                                                                                                                                                                                                    pusat sebesar Rp5,5 miliar.



                                                                                                                                                                                                                                 Penghargaan
            No. STTD: STTD.KH-289/PJ-1/PM.021/2023 tanggal 30 November 2023, atas nama Viska Kharisma Fajarwati.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menga-
            Tugas utama Konsultan Hukum sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib adalah untuk memberikan advis hukum kepada Bel tentang Penawaran Tender Wajib dan
            memastikan bahwa Penawaran Tender Wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              presiasi semua pihak yang sudah berkon-
    3.      Biro Administrasi Efek                                                                                                                                                                                                                                                                                            tribusi besar terhadap upaya penurunan
            PT Bima Registra                                                                                                                                                                                                                                                                                                  signifikan angka stunting di Kota Suka-
            Satrio Tower, 9th Floor A2 Jl. Prof. Dr. Satrio Blok C4,
                                                                                                                                                                                                                                 PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa            Penurunan Stunting 2025 di Gedung Ke-          bumi. Terutama kinerja seluruh jajaran
            Kuningan Timur, Jakarta Selatan 12950
            Telepon: +62-21 2598 4818                                                                                                                                                                                            Barat (Jabar) meraih penghargaan seba-        menterian Kesehatan, Jakarta, kemarin.         Pemkot Sukabumi, tenaga kesehatan,
            Website: www.bimaregistra.co.id; E-mail: ca@bimaregistra.co.id                                                                                                                                                       gai provinsi dengan Penurunan Preva-             Erwan menegaskan, selama kepe-              serta kader PKK dan Posyandu yang telah
            Izin usaha: KEP-36/D.03/2014 tanggal 8 Agustus 2014
                                                                                                                                                                                                                                 lensi Stunting Terbaik I dari Kementerian     mimpinan Gubernur Dedi Mulyadi dan             bekerja keras dalam menurunkan angka
            Tugas utama BAE dalam Penawaran Tender Wajib adalah (i) mendistribusikan dan menyediakan FPTW dan salinan Keterbukaan Informasi; (ii) menerima FPTW dari
            Pemohon setelah dikonfirmasi oleh perusahaan efek/bank kustodian; (iii) menerbitkan bukti tanda terima; (iv) mengecek keakuratan data yang diterima oleh Pemohon;                                                    Koordinator Bidang Pembangunan Ma-            dirinya, Pemprov Jabar berkomitmen un-         stunting di daerahnya.
            (v) menyediakan laporan harian selama Periode Penawaran Tender Wajib kepada Perusahaan Efek Yang Ditunjuk; (vi) secara bersama-sama melakukan rekonsiliasi                                                           nusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).           tuk terus menekan angka stunting hingga           Sementara itu, peringatan Hari Kese-
            harian dengan KSEI; dan (vii) secara bersama-sama dengan Perusahaan Efek Yang Ditunjuk memverifikasi keabsahan kepemilikan Saham Yang Ditawarkan Pemohon
                                                                                                                                                                                                                                   Untuk diketahui, angka prevalensi           tidak ada kasus baru. “Selama lima tahun       hatan Nasional (HKN) di Klaten, Jawa
            sesuai dengan ketentuan dan syarat dalam Keterbukaan Informasi ini.
                                                                                                                                                                                                                                 stunting di Jabar turun signifikan dari       kepemimpinan kami, kami menargetkan            Tengah, diisi dengan berbagai lomba, an-
                                                                                                      INFORMASI TAMBAHAN
                                                                                                                                                                                                                                 21,7% pada 2023 menjadi 15,9% pada            tidak ada lagi kasus stunting baru atau        tara lain lomba puskesmas bersih, jalan
    Untuk memperoleh informasi tambahan mengenai Penawaran Tender Wajib, pemegang saham dapat menghubungi:
                                                                                                                                                                                                                                 2024, menunjukkan efektivitas berbagai        zero stunting di Jabar,” tuturnya.             sehat, dan olahraga tenis.
                                                                                                           Biro Administrasi Efek
                                                                                                           PT Bima Registra                                                                                                      program percepatan penurunan stunting            Menurut Erwan, momentum Hari                   Di Kuningan, Jawa Barat, peringatan
                                                                             Alamat: Satrio Tower, 9th Floor A2 Jl. Prof. Dr. Satrio Blok C4, Kuningan Timur,                                                                    di daerah.                                    Kesehatan Nasional pada Rabu 912/11)           HKN diisi dengan berbagai kegiatan me-
                                                                                                         Jakarta Selatan 12950
                                                                                                                                                                                                                                   “Terima kasih kepada seluruh pihak          menjadi pengingat penting bahwa ke-            liputi pemeriksaan dan pengobatan gra-
                                                                                                       Telepon: +6221 2598 4818
                                                                                   Website: www.bimaregistra.co.id; E-mail: ca@bimaregistra.co.id                                                                                yang telah bekerja keras bersama-sama         berhasilan menurunkan angka stunting           tis, khitanan massal, edukasi kesehatan
                                                                                                    Perusahaan Efek Yang Ditunjuk                                                                                                menurunkan prevalensi stunting di             bukan hanya soal data, tetapi juga hasil       remaja, skrining USG tumor payudara,
                                                                                              PT CGS International Sekuritas Indonesia                                                                                           Jabar,” ungkap Wakil Gubernur Jabar Er-       nyata dari kerja bersama untuk mewu-           rujukan balita stunting, serta seminar ke-
                                                                                     Alamat: Indonesia Stock Exchange Building Tower 2, lantai 20
                                                                                      Jl. Jenderal Sudirman Kav 52-53 Jakarta, Indonesia 12190
                                                                                                                                                                                                                                 wan Setiawan, dalam kegiatan Rapat Ko-        judkan generasi Jabar yang sehat, kuat         sehatan dan pelatihan bagi tenaga medis.
                                                                                           Telepon: +6221 150330; Faksimili: +6221 515 4266                                                                                      ordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan       dan berdaya saing.                             (AN/BB/JS/UL/E-2)
                                                                                            Email: jk.mto@cgsi.com; Website: www.cgsi.co.id




Ringkas BEL S.A MediaIndonesia.indd 2                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        11/12/25 8:56 PM

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.5 MB
Published13 Nov 2025
Pages2
Characters166,398
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 48 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MULIA BOGA RAYA TBK p.1 ×8
linked org Garudafood Putra Putri Jaya Tbk p.1 ×2
linked org Pelican Company Limited p.1 ×3
linked org PT Tudung Putra Putri Jaya p.1 ×7
linked person Fransiskus Johny Soegiarto p.1 ×5
linked person Hartono Atmadja p.1 ×5
linked person Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto p.1 ×4
linked person Robert Chandrakelana Adjie p.1 ×4
linked person Hardianto Atmadja · Komisaris Utama p.1 ×5
linked person Indrasena Patmawidjaja · Direktur Utama p.1 ×6
linked person Jeffry Halim · Direktur p.1 ×7
linked person Ari Sutanto · Direktur p.1 ×6
linked org PEMERINTAH Provinsi p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org pemerintah Republik Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person Johannes Setiadharma p.1 ×5
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×2
possible person Paulus Tedjosutikno · Komisaris p.1 ×6
possible person Drs. Herbudianto · Komisaris Independen p.1
possible person Ely p.2 ×3
possible person Prof. Dr. Satrio p.2 ×3
unresolved org PT Bima Registra p.1 ×4
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1
unresolved org Ostrich Company Limited p.1
unresolved org Bank Indonesia p.1
unresolved org PT Garuda Timur Pacific p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1 ×3
unresolved person Liestiani Wang · Notaris p.1 ×13
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.1 ×3
unresolved org Kementerian Hukum Republik Soenjoto p.1
unresolved person Eduardus Maurits Klavert · Komisaris p.1 ×6
unresolved person Drs. Maurits Daniel Rudolf Lalisang · Komisaris Independen p.1 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Rintis p.2
unresolved org Rianto & Rekan p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanudiredja p.2 ×2
unresolved org Rintis & Rekan p.2
unresolved org Rintis dan Rekan p.2
unresolved org PT SMI Aradita p.2
unresolved org PT SMI p.2 ×6
unresolved org PT SMI Perusahaan p.2
unresolved org PT Sarana Multi Infra- p.2
unresolved org PT Citra p.2
unresolved org PT Citra Multi Energi p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result