Skip to content
Back to announcement

20251110_ANJT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31984182_lamp4.pdf

RUPS minutes Needs review ANJT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.935
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 1019/SI.Not/XI/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum,
Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
dengan ini menerangkan bahwa :

PT AUSTINDO NUSANTARA JAYA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan
(selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada :

Hari/tanggal : Kamis, 06 November 2025.

Tempat : Hotel Pullman Jakarta Central Park, Ruang Drexel & Hamilton,
Podomoro City Jalan Letnan Jenderal Siswondo Parman Kaveling 28,
11470 Jakarta.

Pukul 1 1420-— 14.35 WIB.

Mata Acara :

1. Persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan pernyataan kembali
Anggaran Dasar Perseoran.

2. Persetujuan atas perubahan alamat kantor pusat Perseroan.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akia Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa Perseroan, tertanggal 06 November 2025, dengan nomor 37.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

-Direktur Utama : Tuan SUHENDRO,

-Direktur : Tuan ISEN HENRY TJONG,

-Direktur : Tuan HILMAN LUKITO,

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

-Komisaris Utama : Tuan HARIANTO TANAMOELJONO:

-Komisaris Independen : Tuan Dr. SOFYAN ABDUL DJALIL, SH, MA,

Pimpinan Rapat :
Rapat dipimpin oleh Tuan HARIANTO TANAMOELJONO, selaku Komisaris Utama

Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :
-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang

mewakili 3.219.034.484 saham atau mewakili 95,971Y6 dari 3.354.175.000 saham, yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan

pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah

untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan
keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. R
Page 2 OCR 0.937
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok 8 - 2 No. 4- 5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

Hasil Pemungutan Suara :
1. Mata Acara Pertama:

-Jumlah suara blanko/abstain — : 100 suara.

-Jumlah suara tidak setuju : - suara.

-Jumlah suara setuju : 3.219.034.384 suara.

-Sehingga total suara setuju : 3.219.034.484 suara, atau sebesar 100Y4 atau lebih
dari 2/3 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

2. Mata Acara Kedua :
-Jumlah suara blanko/abstain — : 100 suara.

-Jumlah suara tidak setuju : - suara.

-Jumlah suara setuju 1 3.219.034.384 suara.

-Sehingga total suara setuju : 3.219.034.484 suara, atau sebesar 10096 atau lebih
dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Keputusan Rapat :

Keputusan Mata Acara Pertama:

a. Menyetujui perubahan Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan mengenai tempat
kedudukan Perseroan, yang sebelumnya berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta
Selatan menjadi berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Barat,

b. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai maksud tujuan
dan kegiatan usaha disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
(KBLI) tahun 2020 (dua ribu dua puluh) dan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal
Dan Lembaga Keuangan Nomor IX.J.1,

c. Menyetujui perubahan Pasal 16 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan mengenai
pembatasan kewenangan Direksi dan Pasal 16 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan
mengenai kewenangan anggota Direksi dalam bertindak untuk dan atas nama Direksi
serta mewakili Perseroan,

d. Menyetujui perubahan Pasal 21 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan terkait Rencana
Kerja, Tahun Buku dan Laporan Tahunan,

e. Menyetujui untuk menyatakan dan menyusun kembali seluruh ketentuan Anggaran
Dasar Perseroan,

£ Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri
maupun bersama-sama, dengan hak substitusi, untukmelakukan segala dan setiap
tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak
terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang
dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah, menyesuaikan dan/atau menyusun
kembali ketentuan Anggaran Dasar Perseroan sesuai keputusan tersebut, berikut
perubahan atau pembaharuannya (bila ada) dan bunyi lain sebagaimana ditentukan
instansi yang berwenang, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan
permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan
Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini
kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang
diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Keputusan Mata Acara Kedua:

a. Menyetujui perubahan alamat kantor pusat Perseoran yang sebelumnya berkedudukan
dan berkantor pusat di Jakarta Selatan dengan alamat Menara SMBC Lantai 40, Jalan
Doktor Ide Anak Agung Gde Agung Kaveling 5.5 - 5.6, Kawasan Mega Kuningan, HK
Page 3 OCR 0.934
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12910 menjadi berkedudukan
dan berkantor pusat di Jakarta Barat dengan alamat APL Tower Lantai 28, Jalan
Letnan Jenderal Siswondo Parman Kaveling 28, Kelurahan Tanjung Duren Selatan,
Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
11470.

b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri
maupun bersama-sama, dengan hak subtitusi, untuk menuangkan/menyatakan
keputusan tersebut, dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan selanjutnya
memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan
peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

Jakarta, 06 November 2025.
otaris di Kota Administrasi Jakarta Barat

TISGRRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum, M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published10 Nov 2025
Pages3
Characters6,818
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org AUSTINDO NUSANTARA JAYA Tbk p.1 ×2
linked person ISEN HENRY TJONG · Direktur p.1
linked person HILMAN LUKITO · Direktur p.1
linked person HARIANTO TANAMOELJONO · Komisaris Utama p.1 ×4
possible — Ketapang Indah p.1 ×3
possible person SUHENDRO · Direktur Utama p.1
possible person Dr. SOFYAN ABDUL DJALIL · Komisaris Independen p.1 ×2
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×3
unresolved person MHum p.1 ×3
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×3
unresolved org Kota Administrasi Jakarta Barat TISGRRISTINA DWI UTAMI p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 130 ms 13 Sep 2026 15:21

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'HARIANTO TANAMOELJONO',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-11-06',
 'meeting_type': 'EGM',
 'venue': 'Hotel Pullman Jakarta Central Park, Ruang Drexel & Hamilton, '
          'Podomoro City Jalan Letnan Jenderal Siswondo Parman Kaveling 28, '
          '11470 Jakarta.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result