Skip to content
Back to announcement

20251110_LPPI_Penyampaian Bukti Iklan_31983902_lamp2.pdf

Other Text extracted LPPI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                      1
6                                                                                                                                                                                                                                                              HARIAN EKONOMI NERACA SENIN, 10 NOVEMBER 2025

                                                                                                                                                                                                                                                                                lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah keluarnya hasil peringkat
                               PERKIRAAN JADWAL
                                                                                                                                PROSPEKTUS RINGKAS
                                                                                                                                                                                                                                                                                Obligasi tersebut yang diikat secara gadai sesuai dengan ketentuan yang
                                                                                                                                                                                                                                                                                berlaku sampai dengan peringkat Obligasi tidak lebih rendah dari BBB-
    Masa Penawaran Awal                                      :       10-21 November 2025
                                                                                                                                                                                                                                                                                (triple B minus), pendapatan atas penempatan deposito tersebut menjadi
    Tanggal Efektif                                          :           2 Desember 2025
                                                                                                                                                                                                                                                                                milik Perseroan sepenuhnya.
    Masa Penawaran Umum                                      :         4-5 Desember 2025
    Tanggal Penjatahan                                       :           8 Desember 2025                                                                                                                                                                                        -     Apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud
                                                                                                   INFORMASI DALAM PROSPEKTUS RINGKAS INI MASIH DAPAT DILENGKAPI DAN/ATAU DIUBAH. PERNYATAAN PENDAFTARAN EFEK INI TELAH                                                               dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan, maka Wali Amanat
    Tanggal Pembayaran dari Investor                         :           9 Desember 2025           DISAMPAIKAN KEPADA OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NAMUN BELUM MEMPEROLEH PERNYATAAN EFEKTIF DARI OJK. INFORMASI                                                                    dengan ini diberi kuasa oleh Perseroan (tanpa diperlukannya suatu
    Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan (jika ada)           :          10 Desember 2025           PADA PROSPEKTUS RINGKAS INI HANYA DAPAT DIGUNAKAN DALAM RANGKA PENAWARAN AWAL TERHADAP EFEK INI. EFEK INI TIDAK DAPAT                                                              kuasa khusus untuk maksud tersebut) untuk mengambil, menerima,
    Tanggal Distribusi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”)   :          10 Desember 2025           DIJUAL SEBELUM PERNYATAAN PENDAFTARAN YANG TELAH DISAMPAIKAN KEPADA OJK MENJADI EFEKTIF. PEMESANAN MEMBELI EFEK INI                                                                dan melakukan tindakan-tindakan lain sehubungan dengan deposito
    Tanggal Pencatatan pada BEI                              :          11 Desember 2025           HANYA DAPAT DILAKSANAKAN SETELAH CALON PEMBELI ATAU PEMESAN MENERIMA ATAU MEMPUNYAI KESEMPATAN UNTUK MEMBACA                                                                       tersebut termasuk menandatangani dokumen-dokumen yang
                                                                                                   PROSPEKTUS. INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DALAM PROSPEKTUS.                                                                                                    diperlukan untuk pembayaran Jumlah Terutang.
                 PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN                                                                                                                                                                                                                                   -     Apabila hasil pemeringkatan Obligasi kembali ke minimal BBB-
                                                                                                   OJK TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU
    A. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI                                                       KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN                                                                 (triple B minus) dari PT Pefindo atau perusahaan pemeringkat lain
    Nama Obligasi                                                                                  MELANGGAR HUKUM.                                                                                                                                                                   yang terdaftar di OJK maka dalam batas waktu selambat-lambatnya
    Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun                                                                                                                                                                                                      14 (empat belas) Hari Kalender sejak tanggal diterimanya surat
    2025.                                                                                          PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK BERTANGGUNG JAWAB                                                                     permohonan tertulis dari Perseroan kepada Wali Amanat dengan
                                                                                                   SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL SERTA KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM                                                                        dilampiri salinan hasil pemeringkatan dari perusahaan pemeringkat,
    Jenis Obligasi                                                                                                                                                                                                                                                                    Wali Amanat berkewajiban mengembalikan penyisihan dana tersebut
    Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang                  PROSPEKTUS RINGKAS INI.
                                                                                                                                                                                                                                                                                      kepada Perseroan.
    diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk                                                                                                                                                                                                 l. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan Peraturan OJK
    kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk                                                                                                                                                                                                Nomor 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Atas Efek Bersifat Utang
    kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan                                                                                                                                                                                                    Dan/Atau Sukuk berikut perubahannya, dan/atau pengaturan lainnya yang
    Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo                                                                                                                                                                                               wajib dipatuhi oleh Perseroan.
    Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang
                                                                                                                                                                                                                                                                       Kelalaian Perseroan
    Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang
    Rekening.                                                                                                                                                                                                                                                          1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai atau
    Jumlah Pokok Obligasi                                                                                                             PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY                                                                                              default apabila Perseroan tidak melaksanakan atau tidak menaati salah satu
                                                                                                                                                                                                                                                                           atau lebih dari keadaan atau kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini :
    Obligasi ini memiliki jumlah Pokok Obligasi sebanyak-banyaknya sebesar                                                                                        Kegiatan Usaha Utama:
                                                                                                                                                                                                                                                                           a. Perseroan tidak membayar Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan
    Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah).                                                                           Bergerak dalam bidang usaha Industri Bubur Kertas (Pulp), Industri Kertas Tissue, dan Industri Kimia Dasar
                                                                                                                                                                                                                                                                                Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran
    Bunga Obligasi                                                                                                                                            Berkedudukan di Jambi, Indonesia                                                                                  Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian
    Obligasi ini memberikan tingkat bunga sebagai berikut:                                                                                                                                                                                                                      Perwaliamanatan; atau
                                                                                                                      Kantor Pusat:                        Kantor Cabang (Alamat Korespondensi):                                  Pabrik:
     Seri A : Obligasi Seri A dengan tingkat bunga tetap sebesar ●% (● persen),                                 Jl. Ir. H. Juanda No. 14                    Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 9          Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi,              b. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati salah satu atau lebih
                berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.                                 Kelurahan SIMP. III SIPIN, Kecamatan Kotabaru,                  Jl. MH. Thamrin No. 51                          Kabupaten Tanjung Jabung Barat                              ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Dokumen Emisi yang
     Seri B : Obligasi Seri B dengan tingkat bunga tetap sebesar ●% (● persen) per                                  Jambi, Indonesia                           Jakarta Pusat 10350 – Indonesia                          Jambi 38552, Indonesia                                  secara material berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk
                tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.                                 Telepon : (+62-741) 62647, 65930                      Telepon : (+62-21) 2965 0800                          Telepon : (+62-742) 51051                                memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan
    Harga Penawaran Obligasi                                                                                                                                     Faksimili : (+62-21) 392 7685                         Faksimili : (+62-742) 51060                              Dokumen Emisi (selain Pasal 10.1 angka 1 Perjanjian Perwaliamanatan).
    Harga penawaran Obligasi adalah sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah                                                                                                                                                                                              c. Perseroan dan/atau Perusahaan Anak dinyatakan lalai sehubungan
                                                                                                                                                               Website : www.asiapulppaper.com                                                                                  dengan suatu perjanjian utang atau kredit oleh salah satu atau lebih
    Pokok Obligasi.                                                                                                                                        Email: CorporateSecretary_LPPI@app.co.id                                                                             krediturnya (cross default) yang adalah bank/lembaga keuangan dalam
    Ketentuan Umum Pembayaran Bunga Obligasi                                                                                                                                                                                                                                    jumlah utang melebihi 30% (tiga puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan
                                                                                                                                                            PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
    Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan                 OBLIGASI BERKELANJUTAN IV LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR                                                             berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, yang berakibat jumlah
    tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi                                                          RP5.000.000.000.000 (LIMA TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI BERKELANJUTAN IV”)                                                                 yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut
    pertama akan dilakukan pada tanggal 10 Maret 2026, sedangkan pembayaran                                                                                                                                                                                                     seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai
                                                                                                                                                                               DAN
    Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah                                                                                                                                                                                                 tagihan dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya
    pada tanggal 10 Desember 2028 untuk Obligasi Seri A dan 10 Desember 2030                    SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR
                                                                                                                                                                                                                                                                                untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali), sehingga
    untuk Obligasi Seri B.                                                                                                                 RP3.000.000.000.000 (TIGA TRILIUN RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH II”)
                                                                                                                                                                                                                                                                                mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi
                                                                                                     Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan                                       kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan;
    Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari                                                                                          menawarkan:
    Bursa, maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan                                                                                                                                                                                          d. Fakta mengenai jaminan (apabila ada), keadaan atau status Perseroan
                                                                                                                             OBLIGASI BERKELANJUTAN IV LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY TAHAP I TAHUN 2025
    denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari                                                                                                                                                                                                  serta pengelolaannya tidak sesuai dengan informasi dan keterangan yang
    nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan                                DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR - BESARNYA RP1.000.000.000.000 (SATU TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI”)
                                                                                                                                                                                                                                                                                diberikan oleh Perseroan; atau
    perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1          Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
                                                                                                                                                                                                                                                                           e. Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium)
    (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.                                         (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi akan dijamin                       berdasarkan keputusan pengadilan;
    Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi                secara kesanggupan penuh (full commitment), yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
                                                                                                                                                                                                                                                                       2. Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud
    yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi,               Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp●,- (● Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar ●% (● persen) per tahun dengan
                                                                                                                                                                                                                                                                           dalam:
    dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan ketentuan Perjanjian                              jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus
                                                                                                         persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.                                                                                          a. Poin 1 huruf a dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus
    Perwaliamanatan Obligasi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                menerus selama 14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran
    Jadwal pembayaran Bunga untuk masing-masing seri Obligasi adalah sebagaimana               Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp●,- (● Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar ●% (● persen) per tahun dengan
                                                                                                                                                                                                                                                                                tertulis dari Wali Amanat, tanpa dihilangkannya keadaan tersebut atau
    tercantum dalam tabel di bawah ini:                                                                  jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus
                                                                                                                                                                                                                                                                                tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut,
              Bunga-ke                        Seri A                       Seri B                        persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.                                                                                               yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
                    1                    10 Maret 2026                 10 Maret 2026           Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga
                                                                                                                                                                                                                                                                           b. Poin 1 huruf b sampai dengan poin 1 huruf e dan keadaan atau kejadian
                    2                     10 Juni 2026                  10 Juni 2026           Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 10 Maret 2026, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing
                                                                                                                                                                                                                                                                                tersebut berlangsung terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh
                    3                  10 September 2026             10 September 2026         adalah pada tanggal 10 Desember 2028 untuk Obligasi Seri A dan 10 Desember 2030 untuk Obligasi Seri B.                                                                           Wali Amanat yang tercantum dalam teguran tertulis dari Wali Amanat
                    4                  10 Desember 2026              10 Desember 2026                                                                                          DAN                                                                                              paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak surat teguran dari
                    5                    10 Maret 2027                 10 Maret 2027                                 SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY TAHAP I TAHUN 2025                                                                  Wali Amanat mengenai kelalaian tersebut, tanpa adanya upaya perbaikan
                    6                     10 Juni 2027                  10 Juni 2027              DENGAN JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH SEBESAR - BESARNYA RP1.000.000.000.000 (SATU TRILIUN RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH”)                                                         yang mulai dilakukan oleh Perseroan atau tanpa dihilangkannya keadaan
                    7                  10 September 2027             10 September 2027         Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama KSEI, sebagai bukti                      tersebut;
                    8                  10 Desember 2027              10 Desember 2027          Efek Syariah kepada Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah                      maka Wali Amanat wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut
                    9                    10 Maret 2028                 10 Maret 2028           akan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment), yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:                                                   kepada Pemegang Obligasi melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
                   10                     10 Juni 2028                  10 Juni 2028           Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp●,- (● Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang                             Indonesia yang berperedaran nasional, atas biaya Perseroan. Wali Amanat
                   11                  10 September 2028             10 September 2028                   dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar ●% (● persen) dari Pendapatan                       atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut ketentuan
                   12                  10 Desember 2028              10 Desember 2028                    yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen ●% (● persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah              dan tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
                   13                            -                     10 Maret 2029                     3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal                  Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk
                   14                            -                      10 Juni 2029                     Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.                                                                                                                         memberikan penjelasan -sehubungan dengan kelalaian tersebut.
                   15                            -                   10 September 2029         Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp●,- (● Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang                             Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan-alasan Perseroan
                   16                            -                   10 Desember 2029                    dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar ●% (● persen) dari Pendapatan                       serta RUPO memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada
                   17                            -                     10 Maret 2030                     yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen ●% (● persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah              Perseroan, maka Obligasi sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh
                   18                            -                      10 Juni 2030                     5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal                  tempo sehingga dapat dituntut pembayarannya dengan segera dan sekaligus.
                   19                            -                   10 September 2030                   Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.                                                                                                                         Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus
                   20                            -                   10 Desember 2030          Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk                   melakukan penagihan kepada Perseroan
                                                                                               Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan dilakukan pada tanggal 10 Maret 2026, sedangkan pembayaran Pendapatan                        3. Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat dan/
    Satuan Pemindahbukuan dan Satuan Perdagangan Obligasi
                                                                                               Bagi Hasil terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Sukuk Mudharabah adalah pada tanggal 10 Desember 2028 untuk Sukuk Mudharabah Seri A dan                        atau membebaskan Wali Amanat dari setiap dan semua gugatan, kerugian,
    Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah senilai Rp1 (satu Rupiah) atau                                                                                                                                                                                                   biaya, yang diderita oleh Wali Amanat termasuk biaya Konsultan Hukum
    kelipatannya.                                                                              10 Desember 2030 untuk Sukuk Mudharabah Seri B.
                                                                                                Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II dan/atau selanjutnya (jika ada)                    yang disetujui oleh Perseroan sehubungan dengan pemenuhan kewajiban-
    Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan                                                                               akan ditentukan kemudian.                                                                                kewajiban Perseroan berdasarkan Dokumen Emisi, kecuali yang diakibatkan
    sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan                                                                                                                                                                                                  oleh kelalaian Wali Amanat.
    Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000 (lima juta                                                                               PENTING UNTUK DIPERHATIKAN                                                                              Rapat Umum Pemegang Obligasi
    Rupiah) dan kelipatannya atau dengan nilai sebagaimana ditentukan dalam                        OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN                                                Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan
    peraturan Bursa Efek dan/atau Perjanjian yang ditandatangani oleh Perseroan dan                MILIK PERSEROAN DALAM BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA                                                 pengambilan keputusan berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa
    Bursa Efek.
                                                                                                   BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA                                                    mengurangi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain melaksanakan
    Jaminan                                                                                        PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA KEWAJIBAN PERSEROAN KEPADA                                                   RUPO sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/POJK.04/2020, Perseroan dapat
    Obligasi ini tidak dijaminkan dengan jaminan khusus berupa benda atau                          SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH                                                   melaksanakan RUPO secara elektronik sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK
    pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak                    INI SECARA PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB                                                Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham,
    dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik barang bergerak                   UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.                                                                                                                                        Rapat Umum Pemegang Obligasi, Dan Rapat Umum Pemegang Sukuk secara
    maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di                                                                                                                                                                                          Elektronik.
    kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada                   PERSEROAN DAPAT MEMBELI KEMBALI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH BAIK SELURUHNYA MAUPUN SEBAGIAN DITUJUKAN                                                        1. RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
    krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua                       SEBAGAI PEMBAYARAN KEMBALI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN                                                        a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau
    krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk                  HARGA PASAR. PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN                                                             Pemegang Obligasi mengenai perubahan jangka waktu Obligasi,
    Obligasi ini secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,                SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH PERSEROAN TIDAK DAPAT                                                            Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau periode
    sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-undang                    DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMATUHI KETENTUAN-KETENTUAN DALAM PERJANJIAN                                                             pembayaran Bunga Obligasi, dengan memperhatikan Peraturan OJK
    Hukum Perdata Indonesia.                                                                       PERWALIAMANATAN OBLIGASI DAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK MUDHARABAH. PENJELASAN MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI                                                              Nomor 20/POJK.04/2020 dan Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2025
    Pembelian Kembali (Buy Back)                                                                   OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH DAPAT DILIHAT LEBIH LANJUT PADA PROSPEKTUS DENGAN JUDUL ”PENAWARAN UMUM OBLIGASI                                                          tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum
    Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku                          DAN PENAWARAN UMUM SUKUK MUDHARABAH.”                                                                                                                                        Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara
    ketentuan sebagai berikut:                                                                                                                                                                                                                                                  Elektronik.
    1. pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau                        PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN SERTIFIKAT JUMBO SUKUK MUDHARABAH YANG DIDAFTARKAN ATAS                                                       b. menyampaikan pemberitahuan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui
         seluruhnya atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar.                NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN                                                    suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian
    2. pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di                 DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.                                                                                                                                            Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan
         luar Bursa Efek.                                                                                                                                                                                                                                                       lain sehubungan dengan kelalaian;
                                                                                                   PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS BAGI HASIL SUKUK MUDHARABAH DAN DANA SUKUK MUDHARABAH.                                                                  c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat
    3. pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah
         Tanggal Penjatahan.                                                                                                                                                                                                                                                    menurut ketentuan-ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;
                                                                                                   RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI HARGA BUBUR KERTAS (PULP) DAN TISSUE. RISIKO LAINNYA DAPAT
    4. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut                       DILIHAT PADA BAB VI TENTANG “FAKTOR RISIKO” DI DALAM PROSPEKTUS.                                                                                                        d. mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang
         mengakibatkan Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di                                                                                                                                                                                                    Obligasi termasuk dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat
         dalam Perjanjian Perwaliamanatan.                                                                                                                                                                                                                                      menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10
                                                                                                   RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI OLEH INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI DAN                                                     Perjanjian Perwaliamanatan dan Peraturan OJK Nomor 20/POJK.04/2020;
    5. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan                          SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN
         melakukan kelalaian (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian                                                                                                                                                                                           e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan
                                                                                                   SUKUK MUDHARABAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.                                                                                                                           atau tidak termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan
         Perwaliamanatan, kecuali telah memperoleh persetujuan RUPO.
                                                                                                                                                                                                                                                                                peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
    6. Pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada                           Dalam rangka Penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia
                                                                                                                                                                                                                                                                                Indonesia.
         pihak yang tidak terafiliasi, kecuali pada afiliasi yang timbul karena kepemilikan                                                                             (“Pefindo”):
         atau penyertaan modal oleh pemerintah.                                                                                                                                                                                                                        2. RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
                                                                                                                                  A (Single A)
                                                                                                                                 id
                                                                                                                                                                                                             A(sy) (Single A Syariah)
                                                                                                                                                                                                            id                                                             a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili
    7. rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh
         Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana                             OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA                                                               paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang
         pembelian kembali Obligasi tersebut.                                                                               Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment)                                                          belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/
                                                                                                                                      PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH                                                                                    atau Afiliasinya kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau
    8. pembelian kembali Obligasi, dapat dilakukan setelah pengumuman rencana
                                                                                                                                                                                                                                                                                penyertaan modal pemerintah, mengajukan permintaan tertulis kepada
         pembelian kembali Obligasi. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling
                                                                                                                                                                                                                                                                                Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli
         sedikit melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa indonesia yang
                                                                                                                                                                                                                                                                                KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta,
         berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal
                                                                                                                                                                                                                                                                                dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang
         penawaran untuk pembelian kembali dimulai dengan ketentuan sebagai                                                                                                                                                                                                     dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis
         berikut:                                                                                  PT ALDIRACITA     PT BCA      PT BNI       PT BRI        PT INDO     PT KB VALBURY        PT KOREA     PT MANDIRI PT MAYBANK         PT SUCOR    PT TRIMEGAH
                                                                                                    SEKURITAS      SEKURITAS   SEKURITAS    DANAREKSA       PREMIER       SEKURITAS        INVESTMENT     SEKURITAS SEKURITAS           SEKURITAS    SEKURITAS                  kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang
         a. Situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan                                                                                                                                                                                                 tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh
                                                                                                     INDONESIA                              SEKURITAS      SEKURITAS                      AND SEKURITAS               INDONESIA                      INDONESIA
              ketentuan bahasa asing yang digunakan paling sedikit Bahasa Inggris; dan                                                                                                                                                                                          KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan
                                                                                                                                                                                            INDONESIA                                                   TBK
         b. 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran                                                                                                                                                                                                   secara tertulis dari Wali Amanat;
                                                                                                                                                                   WALI AMANAT
              nasional.                                                                                                                                                                                                                                                    b. Perseroan;
                                                                                                                                                 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
    9. rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam poin 7 dan                                                                                                                                                                                            c. Wali Amanat; atau
         pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin 8, paling sedikit memuat                                                                                                                                                                                               d. OJK.
         informasi tentang:                                                                                                                Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 10 November 2025
                                                                                                                                                                                                                                                                       3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam poin 2 huruf a, huruf b dan huruf
         1) periode penawaran pembelian kembali;                                                                                                                                                                                                                           d wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat
         2) jumlah dana maksimal yang digunakan untuk pembelian kembali;                      4.  Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling            c.   Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai                       30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan
         3) kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;                                     sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum               operasional dan keadaan keuangan Perseroan dan hal lain-lain                     tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPO.
                                                                                                  dilunasi, termasuk di dalamnya Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/               sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan tidak bertentangan
         4) harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali                      atau Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat                                                                                           4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi
                                                                                                                                                                                          dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan
              Obligasi;                                                                           untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan                                                                                                      atau Perseroan untuk mengadakan RUPO, maka Wali Amanat wajib
                                                                                                                                                                                          wajib menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis
         5) tata cara penyelesaian transaksi;                                                     tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan                     selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya               memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon
                                                                                                  sejak diterbitkannya KTUR tersebut Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang                 permohonan secara tertulis dari Wali Amanat.                                     dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
         6) persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
                                                                                                  Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan                                                                                                     setelah diterimanya surat permohonan.
         7) tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;                                                                                                             d.   Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu
                                                                                                  dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut.               14 (empat belas) Hari Kalender sejak diketahuinya hal-hal sebagai berikut:   5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaran RUPO:
         8) tata cara pembelian kembali Obligasi; dan                                             Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah
                                                                                                                                                                                          i. Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk              a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan dalam jangka waktu paling lambat 14
         9) hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;                             mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;                                                                                                                        (empat belas) Hari Kalender sebelum pemanggilan.
                                                                                                                                                                                               atas jalannya usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan
    10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding                    5. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu)                      dan Anak Perusahaan yang mengganggu secara material pemenuhan               b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari
         dengan partisipasi setiap Pemegang Obligasi yang melakukan penjualan                     suara dalam RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO                        kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan dan pelunasan/                       Kalender sebelum RUPO.
         Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang              mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.                   pembayaran kembali Obligasi ini;                                            c. Pemanggilan RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh)
         Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;                        Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan                                                                                                                           Hari Kalender sebelum RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai
                                                                                                                                                                                          ii. Setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menteri
    11. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai                     Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok                      Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, susunan Direksi                  informasi bahwa RUPO sebelumnya telah diselenggarakan tetapi tidak
         penawaran jual yang telah disampaikan oleh Pemegang Obligasi;                        Obligasi, Bunga Obligasi dan biaya-biaya denda (jika ada) serta biaya-biaya lain                 dan Dewan Komisaris yang telah diberitahukan dan diterima baik                   mencapai kuorum.
    12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan               yang harus ditanggung oleh Perseroan berkenaan dengan Obligasi, Perseroan                        oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,                d. Pengumuman, pemanggilan, ralat pemanggilan, pemanggilan ulang dan
         pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin 9, dengan ketentuan                       berjanji dan mengikat diri bahwa tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat,                    pembagian dividen, pemegang saham Pengendali dan diikuti dengan                  -pengumuman ringkasan risalah RUPO, wajib dilakukan melalui paling
         sebagai berikut:                                                                     Perseroan tidak akan melakukan hal-hal atau tindakan-tindakan sebagai berikut:                   penyerahan akta-akta/dokumen sehubungan dengan keputusan                         sedikit:
         1) jumlah pembelian kembali Obligasi tidak lebih dari 5% (lima persen) dari          1. Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, persetujuan mana                      Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan, setelah akta-akta/                          -     situs web penyedia sistem;
              jumlah Obligasi untuk masing-masing jenis Obligasi yang beredar dalam               tidak akan ditolak tanpa alasan yang wajar sebagaimana dimaksud dalam poin                   dokumen tersebut diterima oleh Perseroan;
                                                                                                                                                                                                                                                                                -     situs web KSEI, jika Efeknya diadministrasikan pada KSEI;
              periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;                                  2, tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:                                        iii. Perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang
                                                                                                                                                                                               dihadapi Perseroan yang keseluruhannya telah memiliki kekuatan                   -     situs web Perseroan; dan/atau
         2) Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh               a. (i) Membuat pinjaman baru kepada kreditur lain; dan/atau
              Afiliasi Perseroan; dan                                                                                                                                                          hukum tetap dimana mengakibatkan ketidakmampuan Perseroan                        -     situs web bursa efek;
                                                                                                        (ii) Mengagunkan harta kekayaan Perseroan kepada pihak lain;
                                                                                                                                                                                               dalam menjalankan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini.                       -     dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan
         3) Obligasi yang dibeli kembali tersebut hanya untuk disimpan yang kemudian                         yang mengakibatkan rasio keuangan sebagaimana diatur dalam poin
              hari dapat dijual kembali dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat                                                                                                e.   Menyampaikan kepada Wali Amanat:                                                            Bahasa asing yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris.
                                                                                                             3 tidak dapat dipenuhi oleh Perseroan dan sepanjang sehubungan
              akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah terjadinya pembelian kembali Obligasi.                     dengan atau mendukung kegiatan usaha Perseroan.                              i. Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan          e. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan
    13. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat, serta                                                                                                                           dengan aspek keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan                       mengungkapkan informasi antara lain:
                                                                                                  b. Melaksanakan perubahan bidang usaha utama;
         mengumumkan kepada publik dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja                                                                                                                yang berlaku dibidang Pasar Modal yang disampaikan kepada                        -     tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
                                                                                                  c. Mengurangi modal dasar dan modal disetor;
         setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi, informasi yang meliputi                                                                                                              Otoritas Jasa Keuangan Bursa Efek dan/atau KSEI, salinan dari                    -     agenda RUPO;
                                                                                                  d. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan                          pemberitahuan atau surat edaran kepada Pemegang Saham dalam
         antara lain:                                                                                   lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan kecuali akuisisi di bidang                                                                                                     -     pihak yang mengajukan usulan RUPO;
                                                                                                                                                                                               waktu selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah laporan-laporan
         1) jumlah Obligasi yang telah dibeli;                                                          usaha yang sama dan/atau bidang usaha pendukung dan/atau bidang                        tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang disebut di atas;                     -     Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam
         2) rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau                      usaha penunjang Perseroan.                                                                                                                                                    RUPO; dan
                                                                                                                                                                                          ii. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik
              disimpan untuk dijual kembali;                                                  2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin 1 akan                         yang terdaftar di Bapepam dan LK atau Otoritas Jasa Keuangan                     -     kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan
         3) harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan                                       diberikan oleh Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:                                 disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke Otoritas Jasa                       keputusan RUPO.
         4) jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.                          a. permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang                      Keuangan;                                                                   f. RUPO kedua dan ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas)
    14. Pembelian kembali Obligasi dilakukan dengan mendahulukan obligasi                               jelas dan wajar;                                                                  iii. Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan                     Hari Kalender dan paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari
         yang tidak dijamin jika terdapat lebih dari satu obligasi yang diterbitkan oleh          b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta                          penyerahan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan;                                    RUPO sebelumnya.
         Perseroan.                                                                                     tambahan data/dokumen pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat                     iv. Laporan keuangan triwulanan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh)           6. Tata cara RUPO :
    15. Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis                             belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan tersebut dan dokumen                  Hari Kalender setelah periode laporan berakhir;                             a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa
         Perseroan atas pembelian kembali tersebut jika terdapat lebih dari satu                        pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika dalam                                                                                                   berhak menghadiri RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan
                                                                                                                                                                                     f.   Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang
         obligasi yang tidak dijamin.                                                                   waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima                                                                                                     jumlah Obligasi yang dimilikinya.
                                                                                                                                                                                          terjadinya kelalaian sebagaimana tersebut dalam Pasal 10 Perjanjian
                                                                                                        persetujuan, penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen
    16. Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis                                                                                                               Perwaliamanatan atau adanya pemberitahuan mengenai kelalaian yang                b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang
                                                                                                        pendukung lainnya dari Wali Amanat, maka Wali Amanat dianggap telah
         Perseroan atas pembelian kembali Obligasi jika terdapat jaminan atas seluruh                                                                                                     diberikan oleh kreditur Perseroan. Pemberitahuan tertulis tersebut wajib              Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada
                                                                                                        memberikan persetujuannya; dan
         Obligasi.                                                                                                                                                                        disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja                4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO yang
                                                                                                  c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya,                    sejak diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian tersebut                diterbitkan oleh KSEI.
    17. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:                                        maka persetujuan atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat                  atau diterimanya oleh Perseroan pemberitahuan tertulis dari kreditur             c. Dalam hal dilakukan RUPO kedua dan RUPO ketiga, ketentuan Pemegang
         1) hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali,                         dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah data/dokumen                   tersebut;
              meliputi hak menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh                               pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat diterima oleh                                                                                                   Obligasi yang berhak hadir:
                                                                                                                                                                                     g.   Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan                        -     untuk RUPO kedua, Pemegang Obligasi yang berhak hadir merupakan
              Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika                  Wali Amanat. Jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan
                                                                                                                                                                                          Pernyataan Standar Akuntansi yang berlaku di Negara Republik Indonesia                      Pemegang Obligasi yang terdaftar dalam daftar pemegang obligasi
              dimaksudkan untuk pelunasan; atau                                                         tidak menerima persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali
                                                                                                                                                                                          dan memelihara buku-buku dan catatan-catatan lain yang cukup untuk                          Perseroan 4 (empat) Hari Kerja sebelum RUPO kedua; dan
         2) pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang                          Amanat dianggap telah memberikan persetujuan.
                                                                                                                                                                                          menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan dan hasil
              dibeli kembali, meliputi hak menghadiri RUPO, hak suara, dan hak                3. Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua                    operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku                   -     untuk RUPO ketiga, pemegang obligasi yang berhak hadir merupakan
              memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli              Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan Denda (jika ada) serta biaya-biaya lain              umum dan diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan                         pemegang obligasi yang terdaftar dalam daftar pemegang obligasi
              kembali jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.                       yang harus ditanggung oleh Perseroan berkenaan dengan Obligasi Perseroan                perundang-undangan yang berlaku;                                                            Perseroan 4 (empat) Hari Kerja sebelum RUPO ketiga.
    Hak-Hak Pemegang Obligasi                                                                     berkewajiban untuk:                                                                                                                                                      d. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli
                                                                                                                                                                                     h.   Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang
    1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi                       a. menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan                   diperlukan untuk menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin dan                      KTUR kepada Wali Amanat.
         dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada                        tahunan yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di           persetujuan (baik dari pemerintah ataupun lainnya) dan melakukan hal-            e. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi
         Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga                             OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat Obligasi, dengan ketentuan                  hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara Republik                      tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari
         Obligasi. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan                          kondisi rasio keuangan sebagai berikut:                                           Indonesia;                                                                            Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan tanggal
         jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh                -    Current ratio sebesar minimal 1 : 1 (satu berbanding satu);             i.   Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan                      berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari
         Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;                                       -    Debt to equity ratio sebesar maksimum 2,5 : 1 (dua koma lima                 dengan kegiatan usaha dan harta kekayaan Perseroan pada perusahaan                    Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat.
    2. Yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya                                 berbanding satu);                                                            asuransi yang bereputasi baik terhadap segala risiko yang biasa dihadapi              Transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal
         tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum                      -    Ebitda terhadap beban bunga minimum 1,75 : 1 (satu koma tujuh lima           oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang                      tersebut, ditunda -penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah
         Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai                         berbanding satu).                                                            sama dengan Perseroan;                                                                tanggal pelaksanaan RUPO.
         dengan ketentuan KSEI yang berlaku;                                                      b. Menyetorkan dana untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran             j.   Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban                     f. Setiap Obligasi sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1
    3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk                               Bunga Obligasi yang jatuh tempo yang harus sudah tersedia (in good                Perseroan dalam menjalankan usahanya sebagaimana mestinya;                            (satu) suara dalam RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi
                                                                                                        funds) selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal                                                                                                           dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
         pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat                                                                                                   k.   Mempertahankan hasil pemeringkatan Obligasi tidak lebih rendah dari
                                                                                                        Pembayaran Bunga Obligasi sesuai Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.                                                                                                    Obligasi yang dimilikinya.
         Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok                                                                                                               BBB- (triple B minus), jika hasil pemeringkatan Obligasi lebih rendah dari
         Obligasi, maka Perseroan harus membayar denda sebesar 1% (satu persen)                         Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi kepada Agen Pembayaran ke rekening               BBB- (triple B minus) yang diterbitkan oleh PT Pefindo atau perusahaan           g. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan
         per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi atas jumlah yang terutang. Denda                      yang ditunjuk oleh Agen Pembayaran yang khusus dibuka untuk keperluan             pemeringkat lain yang terdaftar di OJK, maka Perseroan berkewajiban                   menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan lain.
         tersebut dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu)                  tersebut berdasarkan keterangan Agen Pembayaran mengenai jumlah                   melakukan penyisihan dana (sinking fund) sebesar 1 (satu) kali periode           h. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki
         tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan                      yang wajib dibayar oleh Perseroan, serta menyerahkan fotokopi bukti               Bunga Obligasi yang ditempatkan dalam bentuk deposito pada PT Bank                    hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran kecuali Afiliasi
         adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender;                                                          transfer kepada Wali Amanat pada hari yang sama.                                  Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, dalam waktu paling                      tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal pemerintah.
Page 2
                   2
HARIAN EKONOMI NERACA SENIN, 10 NOVEMBER 2025                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    7

      i.    Pemegang Obligasi dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPO               Pihak                : PT Cakrawala Mega Indah (“CMI”)                                         Pendapatan Bagi                                                                 3.  Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Mudharabah dan sebelum dilunasinya
            namun tidak menggunakan hak suaranya atau abstain, dianggap sah                                                                                                                                                     Seri A                   Seri B                seluruh Dana Sukuk Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil, Perseroan
                                                                                            Nilai Kontrak (per   : Rp1.753.155.680.224                                                            Hasil-ke
            menghadiri RUPO dan memberikan suara yang sama dengan suara                     tahun)                                                                                                    8                  10 Desember 2027         10 Desember 2027             berkewajiban untuk:
            mayoritas pemegang obligasi selain suara abstain.                               Obyek kontrak        :  Produk bubur kertas                                                               9                     10 Maret 2028           10 Maret 2028              a. menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan
       j. Sebelum pelaksanaan RUPO:                                                         Sifat hubungan       :  Terafiliasi                                                                      10                      10 Juni 2028            10 Juni 2028                   tahunan yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di
            -   Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang                    Jangka waktu         :  11 Agustus 2025 – 31 Desember 2030                                               11                  10 September 2028       10 September 2028                  OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat Sukuk, dengan ketentuan
                Obligasi dari Afiliasinya kepada Wali Amanat;                               Klausula             :  Masing-masing pihak dapat mengakhiri Perjanjian ini setiap                       12                  10 Desember 2028         10 Desember 2028                  kondisi rasio keuangan sebagai berikut:
            -   Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang                  Pembatalan              saat dengan memberikan pemberitahuan tertulis sebelumnya                         13                            -                10 Maret 2029                   i. Current ratio sebesar minimal 1 : 1 (satu berbanding satu);
                menyatakan jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan                                         kepada Pihak lain tanpa menimbulkan kewajiban apa pun                            14                            -                 10 Juni 2029                   ii. Debt to equity ratio sebesar maksimum 2,5 : 1 (dua koma lima
                Afiliasinya;                                                                                        kepada Pihak yang telah mengakhiri Perjanjian ini jika Pihak                     15                            -             10 September 2029                       berbanding satu);
            -   Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir                                           lainnya:                                                                         16                            -              10 Desember 2029                  iii. Ebitda terhadap beban bunga minimum 1,75 : 1 (satu koma tujuh lima
                dalam RUPO berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang                                         a. Untuk alasan apa pun gagal untuk melakukan                                    17                            -                10 Maret 2030                        berbanding satu).
                menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi memiliki atau tidak                                         kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini dan kegagalan                       18                            -                 10 Juni 2030              b. Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan.                                                             untuk melakukan ini diikuti oleh kegagalan untuk                            19                            -             10 September 2030                  Mudharabah dan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal yang berkaitan
       k. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang                                           memperbaiki kinerja tersebut dalam waktu 30 (tiga puluh)                    20                            -              10 Desember 2030                  dengan Sukuk Mudharabah.
            disepakati antara Perseroan dan Wali Amanat.                                                                 hari setelah menerima pemberitahuan tentang kegagaln         Satuan Pemindahbukuan dan Satuan Perdagangan Sukuk Mudharabah                            c. Menyetorkan dana untuk pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau
       l. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat.                                                                                tersebut dari Pihak yang tidak gagal;                        Satuan pemindahbukuan Sukuk Mudharabah adalah senilai Rp1 (satu Rupiah)                       pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah yang jatuh tempo yang
       m. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau                                             b. Dinyatakan bubar/dilikuidasi                                   atau kelipatannya.                                                                            harus sudah tersedia (in good funds) selambat-lambatnya 1 (satu) Hari
            Pemegang Obligasi, maka RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil                                         c. Dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya;               Perdagangan Sukuk Mudharabah dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat                     Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau
            Pemegang Obligasi yang meminta diadakan RUPO tersebut. Perseroan                                        d. Baik seluruh atau sebagian besar asetnya yang disita,          dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa Efek. Satuan                       Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah. Pembayaran
            atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut                                                diambil alih atau dinasionalisasi oleh otoritas pemerintah   perdagangan Sukuk Mudharabah di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar                     Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Pembayaran Kembali Dana Sukuk
            diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta                                              baik dengan atau tanpa kompensasi, atau jika asset atau      Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan kelipatannya atau dengan nilai sebagaimana                 Mudharabah kepada Agen Pembayaran berdasarkan keterangan Agen
            menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPO.                                                            bisnisnya dikuasi oleh otoritas tersebut.                                                                                                                  Pembayaran mengenai jumlah yang wajib dibayar oleh Perseroan, serta
                                                                                                                                                                                      ditentukan dalam peraturan Bursa Efek dan/atau Perjanjian yang ditandatangani
       n. Wali Amanat wajib:                                                                                                                                                                                                                                                        menyerahkan fotokopi bukti transfer kepada Wali Amanat pada hari yang
                                                                                            Total penjualan bubur kertas Perseroan ke CMI per 30 Juni 2025 adalah sebesar             oleh Perseroan dan Bursa Efek.
                                                                                                                                                                                                                                                                                    sama.
            -   mempersiapkan acara RUPO;                                                   USD218.997.232,- atau ekuivalen sekitar Rp3.602.271.416.081,-. Dengan asumsi              Jaminan
                                                                                            penjualan yang stabil selama 1 (satu) tahun ke depan, maka perkiraan total                                                                                                         d. Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai
            -   menyediakan materi RUPO; dan                                                                                                                                          Sukuk Mudharabah ini tidak dijaminkan dengan jaminan khusus berupa benda
                                                                                            penjualan bubur kertas Perseroan ke CMI adalah sebesar USD437.994.464,-                                                                                                                 operasional dan keadaan keuangan Perseroan dan hal lain-lain
            -   menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPO.                                                                                                                     atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak              sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan tidak bertentangan
                                                                                            atau ekuivalen sekitar Rp7.204.542.832.162,-. Berdasarkan Komitmen Surat
       o. Dalam hal Perseroan atau Pemegang Obligasi meminta penggantian Wali                                                                                                         dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik barang bergerak                  dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan
                                                                                            Pesanan, target penjualan adalah sebesar Rp1.753.155.680.224,-. Berdasarkan
            Amanat, Perseroan wajib:                                                                                                                                                  maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di                     wajib menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis
                                                                                            data tersebut, Perseroan memiliki kemampuan untuk melakukan pembayaran
            -   mempersiapkan acara RUPO;                                                                                                                                             kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada                  selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya
                                                                                            Pendapatan Bagi Hasil dan pengembalian Dana Sukuk Mudharabah.
                                                                                                                                                                                      krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua                      permohonan secara tertulis dari Wali Amanat.
            -   menyediakan materi RUPO; dan                                                Komitmen CMI untuk melakukan pembelian hasil produksi Perseroan adalah                    krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk
            -   menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPO.-                          sebagaimana dinyatakan dalam Komitmen Surat Pesanan. Probabilitas CMI                                                                                                              e. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu
                                                                                                                                                                                      Sukuk Mudharabah ini secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
                                                                                            untuk tidak melakukan pembelian sesuai Komitmen Surat Pesanan sehingga                                                                                                                  14 (empat belas) Hari Kalender sejak diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
       p. Perseroan sebagaimana dimaksud pada huruf o dapat melakukan                                                                                                                 Sukuk Mudharabah, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132
            koordinasi dengan Pemegang Obligasi dalam menyediakan materi RUPO               pembayaran kepada Pemegang Sukuk Mudharabah tidak dapat dilaksanakan                      Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia.                                                  i. Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk
                                                                                            relatif sangat kecil.                                                                                                                                                                        atas jalannya usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan
  7. Dengan memperhatikan ketentuan dalam poin 6 huruf h, kuorum dan                                                                                                                  Pembelian Kembali (Buy Back)
                                                                                            Adapun riwayat penjualan bubur kertas Perseroan kepada PT Cakrawala Mega                                                                                                                     dan Anak Perusahaan yang mengganggu secara material pemenuhan
       pengambilan keputusan :                                                                                                                                                        Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Sukuk Mudharabah maka
                                                                                            Indah adalah sebagai berikut:                                                                                                                                                                kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan dan pelunasan/
       a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan                                                                                                                berlaku ketentuan sebagai berikut:                                                                 pembayaran kembali Sukuk Mudharabah ini;
            Perjanjian Perwaliamanatan sebagaimana dimaksud dalam poin 1 diatur                                                 30 Juni                   31 Desember
                                                                                                 Nama Perusahaan                                                                      1. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah ditujukan sebagai pelunasan sebagian                    ii. Setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menteri
            sebagai berikut:                                                                                                     2025              2024                 2023
                                                                                                                                                                                          atau seluruhnya atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga                       Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, susunan Direksi
            1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan             PT Cakrawala Mega Indah      USD218.997.232,-    USD448.648.877,-    USD445.437.820,-
                                                                                                                                                                                          pasar.                                                                                         dan Dewan Komisaris yang telah diberitahukan dan diterima baik
                dengan ketentuan sebagai berikut :                                          Apabila jumlah total pembelian bubur kertas oleh CMI kepada Perseroan
                                                                                                                                                                                      2. Pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Mudharabah dilakukan melalui Bursa                          oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
                (i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4        tidak mencapai target pembelian sebagaimana tercantum dalam Komitment
                                                                                                                                                                                          Efek atau diluar Bursa Efek.                                                                   pembagian dividen, pemegang saham Pengendali dan diikuti dengan
                      (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum         Surat Pesanan, maka Perseroan akan menambahkan dan/atau menggantikan
                                                                                                                                                                                      3. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun                          penyerahan akta-akta/dokumen sehubungan dengan keputusan
                      dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat         kekurangan target pembelian bubur kertas dari produk lainnya yang dijual
                                                                                                                                                                                          setelah Tanggal Penjatahan.                                                                    Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan, setelah akta-akta/
                      apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari     Perseroan ke CMI.
                                                                                                                                                                                                                                                                                         dokumen tersebut diterima oleh Perseroan;
                      jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.                                Skema Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Tahap I               4. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak dapat dilakukan apabila hal
                                                                                                                                                                                          tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-                          iii. Perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan
                (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir            Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
                                                                                                                                                                                          ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.                                yang dihadapi Perseroan atau perkara kepailitan yang dihadapi oleh
                      (i) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang kedua.                                                                                                                                                                                                   Anak Perusahaan yang keseluruhannya telah memiliki kekuatan
                                                                                                                                                                                      5. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak dilakukan apabila Perseroan
                (iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh                                                                                                                                                                                                               hukum tetap dimana menurut anggapan Perseroan dan/atau Anak
                                                                                                                                                                                          melakukan kelalaian (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian
                      Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per                                                                                                                                                                                                       Perusahaan secara material mempengaruhi kelangsungan usaha
                                                                                                                                                                                          Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, kecuali telah memperoleh persetujuan
                      empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi                                                                                                                                                                                                       Perseroan dan/atau Anak Perusahaan.
                                                                                                                                                                                          RUPSU.
                      dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila                                                                                                                                                                                             f. Menyampaikan kepada Wali Amanat:
                      disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah                                                                                                6. Pembelian Kembali Sukuk Mudharabah hanya dapat dilakukan oleh Perseroan
                                                                                                                                                                                          kepada pihak yang tidak terafiliasi, kecuali pada afiliasi yang timbul karena             i. Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan
                      Obligasi yang hadir dalam RUPO.                                                                                                                                                                                                                                    dengan aspek keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang
                (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam                                                                                                                kepemilikan atau penyertaan modal oleh pemerintah.
                                                                                                                                                                                                                                                                                         berlaku di bidang pasar modal yang disampaikan kepada Otoritas
                      butir (iii) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang                                                                                               7. Rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah wajib dilaporkan kepada                              Jasa Keuangan, Bursa Efek dan KSEI, salinan dari pemberitahuan
                      ketiga.                                                                                                                                                             OJK oleh Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman                         atau surat edaran kepada pemegang saham dalam waktu selambat-
                (v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh                   Penjelasan:                                                                                   rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah tersebut.                                           lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut
                      Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)   1. a. Berdasarkan Akad Mudharabah, Perseroan (Mudharib) menerbitkan                       8. pembelian kembali Sukuk Mudharabah, dapat dilakukan setelah pengumuman                          diserahkan kepada pihak-pihak yang disebutkan di atas;
                      bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak                Sukuk Mudharabah untuk Investor (Shahibul Maal).                                    rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah. Pengumuman tersebut                           ii. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik
                      mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui                                                                                                         wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa                   yang terdaftar di Bapepam dan LK atau Otoritas Jasa Keuangan
                                                                                                 b. Investor memberikan Dana Sukuk Mudharabah (Ra’sul Maal) kepada
                      paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang                                                                                                  indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender                       disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke Otoritas Jasa
                                                                                                      Perseroan untuk dikelola oleh Perseroan.
                      hadir dalam RUPO.                                                                                                                                                   sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai dengan                               Keuangan;
                                                                                            2. Perseroan menggunakan Dana Sukuk Mudharabah untuk membiayai kegiatan                       ketentuan sebagai berikut:
            2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat                   usaha Perseroan dalam hal produksi bubur kertas dalam rangka pemenuhan                                                                                                             iii. Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan
                maka wajib diselenggarakan dengan -ketentuan sebagai berikut:                    Komitmen Surat Pesanan.                                                                  a. Situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan                         penyerahan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan;
                (i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3                                                                                                            ketentuan bahasa asing yang digunakan paling sedikit Bahasa Inggris; dan
                                                                                            3. Hasil produksi dijual dan dibeli oleh PT Cakrawala Mega Indah berdasarkan                                                                                                            iv. Laporan keuangan triwulanan disampaikan bersamaan dengan
                      (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih -belum               Komitmen Surat Pesanan di mana berdasarkan komitmen tersebut Perseroan                   b. 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran                           penyerahan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan;
                      dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat              memperoleh pendapatan. Dasar Pendapatan Yang Dibagihasilkan adalah                             nasional.
                                                                                                                                                                                                                                                                               g. Segera setelah penutupan laporan keuangan tahunan dan/atau
                      apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari            jumlah gross profit atau laba bruto yang dihasilkan dari pendapatan Perseroan        9. Rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah sebagaimana dimaksud                            semesteran, surat pernyataan yang ditandatangani oleh Direksi Perseroan
                      jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.                                     berdasarkan Komitmen Surat Pesanan.                                                      dalam poin 7 pada bagian ini dan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam                    tentang kejadian-kejadian pada masalah dan/atau keterangan yang dapat
                (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir            4. Pendapatan Bagi Hasil didistribusikan oleh Perseroan secara periodik                       poin 8 pada bagian ini, paling sedikit memuat informasi tentang:                          mempengaruhi kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah termasuk
                      (i) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang kedua.           berdasarkan Nisbah Bagi Hasil.                                                           a. Periode penawaran pembelian kembali;                                                   akan tetapi tidak terbatas pada:
                (iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh                  5. Perseroan membayar kembali modal (Dana Sukuk Mudharabah) kepada                            b. Jumlah dana maksimal yang digunakan untuk pembelian kembali;                           i. Pernyataan mengenai tidak adanya pelanggaran terhadap
                      Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga)          Investor/Pemodal (Shahibul Maal) pada akhir periode (Tanggal Pembayaran                                                                                                                 pembatasan-pembatasan          kewajiban-kewajiban       sebagaimana
                                                                                                                                                                                          c. Kisaran jumlah Sukuk Mudharabah yang akan dibeli kembali;
                      bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak           Kembali Dana Sukuk Mudharabah).                                                                                                                                                         tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan, atau jika ada
                      mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui                                                                                                         d. Harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali
                                                                                            Sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur POJK No. 18/2015, Perseroan                              Sukuk Mudharabah;                                                                        pelanggaran, uraian mengenai bentuk pelanggaran tersebut;
                      paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang
                                                                                            menyatakan bahwa:                                                                                                                                                                       ii. Pernyataan bahwa Perseroan telah mentaati dan melaksanakan
                      hadir dalam RUPO.                                                                                                                                                   e. Tata cara penyelesaian transaksi;
                                                                                            •    Kegiatan usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah tidak                                                                                                                         seluruh     pembatasan-pembatasan         dan     kewajiban-kewajiban
                (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam                                                                                                                f. Persyaratan bagi Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan                                  sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau
                                                                                                 bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah dan Perseroan menjamin
                      butir (iii) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang                                                                                                         penawaran jual;                                                                          sesuai dengan persyaratan Sukuk Mudharabah.
                                                                                                 bahwa selama periode Sukuk Mudharabah kegiatan usaha yang mendasari
                      ketiga.                                                                    penerbitan Sukuk Mudharabah tidak akan bertentangan dengan prinsip-prinsip               g. Tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk                               iii. pernyataan mengenai tidak adanya kejadian yang telah dan/atau
                (v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh                        syariah;                                                                                       Mudharabah;                                                                              akan menyebabkan Sukuk Mudharabah menjadi cidera janji sehingga
                      Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga)     •    Jenis usaha, aset yang menjadi dasar (underlying) Sukuk Mudharabah, akad,                h. Tata cara pembelian kembali Sukuk Mudharabah; dan                                           sanksi-sanksi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
                      bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak           dan cara pengelolaan Perseroan dimaksud tidak bertentangan dengan prinsip-                                                                                                              perjanjian yang berhubungan dengan penerbitan Sukuk Mudharabah
                                                                                                                                                                                          i. Hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Mudharabah;
                      mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui                prinsip syariah di Pasar Modal dan Perseroan menjamin selama periode                                                                                                                    menjadi berlaku dan harus dilaksanakan.
                      paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang                                                                                              10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan
                                                                                                 Sukuk Mudharabah aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah tidak akan                     partisipasi setiap Pemegang Sukuk Mudharabah yang melakukan penjualan                     iv. Pernyataan mengenai tidak adanya kejadian yang secara materiil
                      hadir dalam RUPO.                                                          bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal;                                      Sukuk Mudharabah apabila jumlah Sukuk Mudharabah yang ditawarkan untuk                         mempengaruhi Perseroan sehubungan dengan penerbitan Sukuk
            3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan                  •    Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil,                                                                                                                Mudharabah, atau jika ada, uraian mengenai kejadian-kejadian
                dengan ketentuan sebagai berikut :                                                                                                                                        dijual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah, melebihi jumlah Sukuk Mudharabah
                                                                                                 marjin, atau imbal jasa sesuai dengan karakteristik Akad Syariah; dan                    yang dapat dibeli kembali;                                                                     tersebut;
                (i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2        •    Perseroan memiliki anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang                                                                                                                v. Pernyataan mengenai tidak adanya pengubahan yang berarti dalam
                      (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum                                                                                                     11. Perseroan wajib menjaga kerahasian atas semua informasi mengenai
                                                                                                 mengerti kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah              penawaran jual yang telah disampaikan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah;                          bidang usaha Perseroan yang tidak dilaporkan sejak penerbitan
                      dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat              di Pasar Modal.                                                                                                                                                                         Sukuk Mudharabah yang pertama kali, atau jika ada, uraian mengenai
                      apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari                                                                                                 12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Sukuk Mudharabah tanpa
                                                                                            Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil                       melakukan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin 9 pada bagian                             kejadian-kejadian tersebut.
                      jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
                                                                                            Sukuk Mudharabah adalah penjualan bubur kertas kepada PT Cakrawala Mega                       ini, dengan ketentuan sebagai berikut:                                               h. Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang
                (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir            Indah sesuai dengan Komitmen Surat Pesanan.                                                                                                                                             terjadinya kelalaian sebagaimana tersebut dalam Pasal 11 Perjanjian
                      (i) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang kedua.                                                                                                    a. Jumlah pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak lebih dari 5% (lima
                                                                                            Segala perubahan Akad Mudharabah hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah                                                                                                             Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah atau adanya pemberitahuan
                (iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh                                                                                                                      persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah untuk masing-masing jenis Sukuk
                                                                                            memenuhi syarat- syarat di bawah ini:                                                                                                                                                   mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan.
                      Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua)                                                                                                         Mudharabah yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal
                                                                                            1. Perubahan hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah mendapat persetujuan                                                                                                            Pemberitahuan tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat
                      bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak                                                                                                          Penjatahan;
                                                                                                 dari RUPSU atas usulan perubahan;                                                                                                                                                  selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sejak diketahuinya oleh Perseroan
                      mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui                                                                                                         b. Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali tersebut bukan Sukuk Mudharabah                   perihal timbulnya kelalaian tersebut atau diterimanya oleh Perseroan
                      paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang    2. Perubahan hanya dapat dilakukan apabila Perseroan telah mendapat                                 yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
                                                                                                 pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli Syariah yang harus diperoleh oleh                                                                                                      pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut;
                      hadir dalam RUPO.                                                                                                                                                   c. Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali tersebut hanya untuk disimpan
                                                                                                 Perseroan sebelum dilaksanakannya RUPSU.                                                                                                                                      i. Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan
                (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam                                                                                                                      yang kemudian hari dapat dijual kembali.                                            Pernyataan Standar Akuntansi yang berlaku di Negara Republik Indonesia
                      butir (iii) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang     Akad Mudharabah
                                                                                                                                                                                          dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (dua)                 dan memelihara buku-buku dan catatan-catatan lain yang cukup untuk
                      ketiga.                                                               Berikut adalah ringkasan Akad Mudharabah:                                                     setelah terjadinya pembelian kembali Sukuk Mudharabah.                                    menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan dan hasil
                (v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh                   •    Para Pihak adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten                   13. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat Sukuk, serta                        operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku
                      Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua)          Tbk (Wali Amanat Sukuk Mudharabah) yang merupakan wakil Pemegang                         mengumumkan kepada publik dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja                    umum dan diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan
                      bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak           Sukuk Mudharabah (Shahibul Maal, selaku pemilik dana Sukuk Mudharabah)                                                                                                             perundang-undangan yang berlaku;
                                                                                                                                                                                          setelah dilakukannya pembelian kembali Sukuk Mudharabah, informasi yang
                      mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui                dengan Perseroan (Mudharib).
                                                                                                                                                                                          meliputi antara lain:                                                                j. Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang
                      paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang    •    Mudharib berniat menerbitkan Sukuk Mudharabah dengan jumlah sebesar-                                                                                                               diperlukan untuk menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin dan
                                                                                                                                                                                          a. Jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli;
                      hadir dalam RUPO.                                                          besarnya Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah).                                                                                                                             persetujuan (baik dari pemerintah ataupun lainnya) dan melakukan hal-
                                                                                                                                                                                          b. Rincian jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli kembali untuk
       b. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian                       Pemilik Dana Sukuk Mudharabah dalam hal ini diwakili oleh Wali Amanat Sukuk                                                                                                             hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara Republik
            Perwaliamanatan, dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai                 Mudharabah dengan ini setuju untuk memberikan Dana Sukuk Mudharabah                                 pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
                                                                                                                                                                                                                                                                                    Indonesia;
            berikut:                                                                        dengan jumlah sebesar-besarnya Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah)                   c. Harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
                                                                                                                                                                                                                                                                               k. Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan
            1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga       kepada Mudharib untuk dikelola oleh Perseroan untuk digunakan untuk:                          d. Jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Sukuk                               dengan kegiatan usaha dan harta kekayaan Perseroan pada perusahaan
                per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasidan         1. Sekitar Rp400.000.000.000,- (empat ratus miliar Rupiah) akan digunakan                           Mudharabah.                                                                         asuransi yang bereputasi baik terhadap segala risiko yang biasa dihadapi
                berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui               untuk kegiatan usaha Perseroan menggantikan dana yang bersumber dari                 14. Pembelian Kembali Sukuk Mudharabah dilakukan dengan mendahulukan                          oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang
                paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang             utang Perseroan dengan rincian sebagai berikut:                                          Sukuk Mudharabah yang tidak dijamin jika terdapat lebih dari satu Sukuk                   sama dengan Perseroan;
                hadir dalam RUPO.                                                                a. Sekitar Rp237.028.148.046,- (dua ratus tiga puluh tujuh miliar dua puluh              Mudharabah yang diterbitkan oleh Perseroan.                                          l. Mempertahankan hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah tidak lebih
            2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka(1)                         delapan juta seratus empat puluh delapan ribu empat puluh enam Rupiah)          15. Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis                       rendah dari BBB- (triple B minus), jika hasil pemeringkatan Sukuk
                di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang kedua.                          untuk pembayaran sebagian pokok Sukuk Mudharabah;                                   Perseroan atas pembelian kembali Sukuk Mudharabah tersebut jika terdapat                  Mudharabah lebih rendah dari BBB- (triple B minus) yang diterbitkan oleh
            3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang                     b. Sekitar Rp162.971.851.954,- (seratus enam puluh dua miliar sembilan                   lebih dari satu Sukuk Mudharabah yang tidak dijamin.                                      PT Pefindo atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK, maka
                Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari                ratus tujuh puluh satu juta delapan ratus lima puluh satu ribu sembilan         16. Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis                       Perseroan berkewajiban melakukan penyisihan dana sebesar 1 (satu) kali
                jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil                        ratus lima puluh empat Rupiah untuk pembayaran angsuran pokok                       Perseroan atas pembelian kembali tersebut jika terdapat jaminan atas seluruh              periode Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah yang ditempatkan dalam
                keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4                  pinjaman bank                                                                       Sukuk Mudharabah.                                                                         bentuk deposito pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
                (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.         2. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, yaitu adalah pembelian             17. Pembelian kembali oleh Perseroan mengakibatkan:                                           Banten Tbk, dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
            4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3)                   bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang                                                                                                                setelah keluarnya hasil peringkat Sukuk Mudharabah tersebut yang diikat
                                                                                                                                                                                          a. Hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang                            secara gadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku sampai dengan
                di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga.                    kemasan serta biaya overhead.
                                                                                                                                                                                                dibeli kembali, hak menghadiri RUPSU, hak suara, dan hak memperoleh                 peringkat Sukuk Mudharabah tidak lebih rendah dari BBB- (triple B minus),
            5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang               Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang akan diperoleh pemilik Dana                             Pendapatan Bagi Hasil serta manfaat lain dari Sukuk Mudharabah yang
                Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah      Sukuk Mudharabah dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang                                                                                                                  pendapatan atas penempatan deposito tersebut menjadi milik Perseroan
                                                                                                                                                                                                dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau                               sepenuhnya.
                Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan           Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan Yang Dibagihasilkan secara proporsional.
                                                                                                                                                                                          b. Pemberhentian sementara segala hal yang melekat pada Sukuk                        i. Apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam
                yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak.                Kegiatan usaha yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah adalah produksi dan
                                                                                                                                                                                                Mudharabah yang dibeli kembali, hal menghadiri RUPSU, hak suara, dan                Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, maka Wali
            6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3)              penjualan bubur kertas berdasarkan Komitmen Surat Pesanan.
                                                                                                                                                                                                hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil serta manfaat lain dari Sukuk                  Amanat dengan ini diberi kuasa oleh Perseroan (tanpa diperlukannya
                di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang keempat.              Perubahan jenis Akad Mudharabah, isi Akad Mudharabah dan/atau Aset (Kegiatan                        Mudharabah yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk disimpan untuk
                                                                                            Usaha) yang menjadi dasar (underlying asset) hanya dapat dilakukan setelah                                                                                                              suatu kuasa khusus untuk maksud tersebut) untuk mengambil, menerima,
            7) RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang                                                                                                                  dijual kembali.                                                                     dan melakukan tindakan-tindakan lain sehubungan dengan deposito
                Obligasi atau diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak                 disetujui oleh RUPSU. Pemegang Sukuk Mudharabah yang tidak setuju terhadap
                                                                                            perubahan tersebut berhak atas pelunasan Sukuk Mudharabah. Perubahan hanya                Hak-Hak Pemegang Sukuk Mudharabah                                                             tersebut termasuk menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan
                mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam kuorum                                                                                                                                                                                                              untuk pembayaran Jumlah Terutang.
                kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas                dapat dilakukan jika ada pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli Syariah              1. Menerima pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau
                permohonan Wali Amanat.                                                     sebelum dilaksanakannya RUPSU.                                                                pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dari Perseroan yang dibayarkan melalui              ii. Apabila hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah kembali ke minimal
                                                                                            Jumlah Dana Sukuk Mudharabah                                                                  KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal pembayaran kembali Dana                          BBB- (triple B minus) dari PT Pefindo atau perusahaan pemeringkat lain
            8) Pengumuman, pemanggilan dan waktu penyelenggaraan RUPO                                                                                                                     Sukuk Mudharabah dan/atau Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil.                       yang terdaftar di OJK maka dalam batas waktu selambat-lambatnya 14
                keempat wajib -memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam                Sukuk Mudharabah ini memiliki jumlah Dana Sukuk Mudharabah sebanyak-
                                                                                                                                                                                          Dana Sukuk Mudharabah harus dibayar kembali dengan harga yang sama                        (empat belas) Hari Kalender sejak tanggal diterimanya surat permohonan
                poin 5 di atas.                                                             banyaknya sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah).
                                                                                                                                                                                          dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis                tertulis dari Perseroan kepada Wali Amanat dengan dilampiri salinan hasil
  8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO termasuk tetapi tidak terbatas pada biaya             Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah                                                        yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pembayaran                      pemeringkatan dari perusahaan pemeringkat, Wali Amanat berkewajiban
       Notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan RUPO dibebankan kepada                Sukuk Mudharabah ini memberikan tingkat bunga sebagai berikut:                                Kembali Dana Sukuk Mudharabah;                                                            mengembalikan penyisihan dana tersebut kepada Perseroan;
       dan menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali                Seri A : Sukuk Mudharabah Seri A dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk                       2. Yang berhak atas Pendapatan Bagi Hasil adalah Pemegang Sukuk                          iii. Melakukan pemeringkatan ulang atas Sukuk Mudharabah sesuai dengan
       Amanat paling lama 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut
                                                                                                       Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah                       Mudharabah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada                      Peraturan OJK Nomor 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Efek
       diterima Perseroan dari Wali Amanat.
                                                                                                       Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar                   4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil,                    Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
  9. Penyelenggaraan RUPO wajib membuat risalah (berita acara rapat) dalam                             ●% (● persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional)            kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku;     Kelalaian Perseroan
       bentuk notariil oleh notaris yang terdaftar di OJK.
                                                                                                       dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen ●% (● persen) per tahun,          3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk                1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai atau
  10. Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan                           berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.                                pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Pembayaran Kembali Dana                    default apabila Perseroan tidak melaksanakan atau tidak menaati salah satu
       yang diambil dalam RUPO.                                                             Seri B : Sukuk Mudharabah Seri B dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk                           Sukuk Mudharabah setelah lewat Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi                    atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
  11. Ringkasan risalah RUPO wajib disampaikan oleh Wali Amanat kepada Otoritas                        Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah                       Hasil dan/atau Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah, maka                a. Perseroan tidak membayar Dana Sukuk Mudharabah pada Tanggal
       Jasa Keuangan dan diumumkan kepada masyarakat paling lama 2 (dua) Hari                          Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar                   Perseroan harus membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas                    Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau Pendapatan
       Kerja setelah RUPO diselenggarakan                                                              ●% (● persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional)            kelalaian membayar jumlah Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Dana Sukuk                       Bagi Hasil yang telah jelas perhitungannya menjadi hak Pemegang Sukuk
  12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan                                    dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen ●% (● persen) per tahun,              Mudharabah tersebut;                                                                      pada Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil kepada Pemegang
       perubahan atas Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya                           berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.                            4. Pemegang Sukuk Mudharabah baik sendiri maupun bersama-sama yang                            Sukuk Mudharabah; atau
       antara lain sehubungan dengan perubahan nilai Pokok Obligasi, perubahan                                                                                                            mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Dana
                                                                                            Harga Penawaran Sukuk Mudharabah                                                                                                                                                   b. Perseroan tidak mentaati dan/atau melanggar salah satu atau lebih
       tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga Obligasi,                                                                                                             Sukuk Mudharabah yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya Dana Sukuk
                                                                                            Harga penawaran Sukuk Mudharabah adalah sebesar 100% (seratus persen) dari                                                                                                              ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah yang
       dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk                                                                                                                    Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan,
                                                                                            jumlah Dana Sukuk Mudharabah.                                                                                                                                                           secara material dapat berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan
       menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian                                                                                                            mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan
                                                                                            Ketentuan Umum Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah                                                                                                                        untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
       l Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan                                                                                                         RUPSU dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus                    Sukuk Mudharabah; atau
       perundangundangan di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-                   Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak                 memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR
       undangan di Pasar Modal tersebut yang berlaku ainnya sehubungan dengan               Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk                                                                                                        c. Perseroan dan/atau Perusahaan Anak dinyatakan lalai sehubungan
                                                                                                                                                                                          tersebut Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah                    dengan suatu perjanjian utang atau kredit oleh salah satu atau lebih
       hal tersebut maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari                Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama                         yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan
       Kalender sejak keputusan RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika           akan dilakukan pada tanggal 10 Maret 2026, sedangkan pembayaran Pendapatan                                                                                                              krediturnya (cross default) yang adalah bank/lembaga keuangan dalam
                                                                                                                                                                                          oleh KSEI sejumlah Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam KTUR tersebut.                   jumlah utang melebihi 30% (tiga puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan
       RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan               Bagi Hasil terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Sukuk Mudharabah                 Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah
       Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali           adalah pada tanggal 10 Desember 2028 untuk Sukuk Mudharabah Seri A dan                                                                                                                  berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, yang berakibat jumlah
                                                                                                                                                                                          mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;                                    yang Kewajiban oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut
       Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang                     10 Desember 2030 untuk Sukuk Mudharabah Seri B.
       kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.                                                                                                                  5. Setiap Sukuk Mudharabah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan                    seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai
                                                                                            Dalam hal Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil jatuh pada hari yang bukan                 1 (satu) suara dalam RUPSU, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk
  13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara                                                                                                                                                                                                     tagihan dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya
                                                                                            Hari Bursa, maka Pendapatan Bagi Hasil dibayar pada Hari Bursa sesudahnya                     Mudharabah dalam RUPSU mempunyai hak untuk mengeluarkan suara
       dalam RUPO dapat dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau                                                                                                                                                                                                           untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali), sehingga
                                                                                            tanpa dikenakan denda/kompensasi. Tingkat Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
                                                                                                                                                                                          sejumlah Sukuk Mudharabah yang dimilikinya.                                               mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi
       diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan peraturan                  Mudharabah merupakan indikasi pendapatan bagi hasil yang ditawarkan dalam
       perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta                   persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang        Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan                                       kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
       peraturan Bursa Efek.                                                                lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari           Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Mudharabah dan sebelum dilunasinya                       Mudharabah; atau
  14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan              Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.                         semua Dana Sukuk Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil, Perseroan berjanji                d. Fakta mengenai keadaan atau status Perseroan serta pengelolaannya
       perundang-undangan di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-                  Dalam hal Pendapatan Bagi Hasil yang diterima oleh Mudharib mengalami                     dan mengikatkan diri sebagai berikut:                                                         tidak sesuai dengan informasi dan keterangan yang diberikan oleh
       undangan di Pasar Modal tersebut yang berlaku.                                       penurunan sebesar jumlah yang akan ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan            1. Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, persetujuan mana                   Perseroan; atau
  Hasil Pemeringkatan Obligasi                                                              dari ekuivalen yang juga akan ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, maka               tidak akan ditolak tanpa alasan yang wajar sebagaimana dimaksud dalam poin           e. Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium)
                                                                                            atas pertimbangannya sendiri, Mudharib dapat memberikan sebagian porsinya                     2, tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:                                          berdasarkan keputusan pengadilan;
  Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan
                                                                                            untuk Shahib al-Mal, sehingga Shahib al-Mal akan menerima Pendapatan Bagi                     a. (i) Membuat pinjaman baru kepada kreditur lain; dan/atau                      2. Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaiamana dimaksud
  Obligasi Berkelanjutan IV, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari
                                                                                            Hasil sesuai dengan batas nilai minimal ekuivalen yang akan ditentukan dalam                                                                                                       dalam:
  Pefindo sesuai dengan Surat No. RC-1045/PEF-DIR/VIII/2025 tanggal 19 Agustus                                                                                                                  (ii) Mengagunkan harta kekayaan Perseroan kepada pihak lain; yang
                                                                                            Perjanjian Perwaliamanatan.                                                                                                                                                        a. Poin 1 huruf a dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung
  2025 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan IV PT Lontar                                                                                                                     mengakibatkan rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Poin 3
  Papyrus Pulp & Paper Industry Periode 19 Agustus 2025 sampai dengan 1 Agustus             Apabila Pendapatan Bagi Hasil yang diterima oleh Shahib al-Mal mengalami                                 perjanjian ini tidak dapat dipenuhi oleh Perseroan dan sepanjang               terus menerus paling lambat 14 (empat belas) Hari Kerja, setelah
  2026 dengan peringkat:                                                                    peningkatan sebesar jumlah yang akan ditentukan dalam Perjanjian                                         sehubungan dengan atau mendukung kegiatan usaha Perseroan.                     diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat Sukuk Mudharabah, tanpa
                                                                                            Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dari ekuivalen yang juga akan ditentukan                                                                                                               dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan
                                               A (Single A)                                                                                                                               b. Melaksanakan perubahan bidang usaha utama;
                                            id                                              dalam Perjanjian Perwaliamanatan, maka Shahib al-Mal dengan suka rela                                                                                                                   untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima
  Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan                 memberikan sebagian porsinya untuk Mudharib, sehingga Mudharib akan                           c. Mengurangi modal dasar dan modal disetor;                                              oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah; atau
  Pefindo, baik langsung maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam              melaksanakan kewajibannya untuk membayar Pendapatan Bagi Hasil kepada                         d. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan
  ketentuan Pasal 1 ayat (2) UUPM. Perseroan akan melakukan pemeringkatan                                                                                                                                                                                                      b. Poin 1 huruf b sampai dengan poin 1 huruf e dan keadaan atau kejadian
                                                                                            Shahib al-Mal sesuai dengan batas nilai maksimal ekuivalen yang akan ditentukan                     lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan kecuali akuisisi di bidang                 tersebut berlangsung terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh
  setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Obligasi tersebut belum lunas,         dalam Perjanjian Perwaliamanatan.                                                                   usaha yang sama dan/atau bidang usaha pendukung dan/atau bidang
  sebagaimana diatur dalam Peraturan POJK No. 49/2020.                                                                                                                                                                                                                              Wali Amanat Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam teguran tertulis
                                                                                            Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil                             usaha penunjang Perseroan.                                                          dari Wali Amanat Sukuk Mudharabah paling lama 90 (sembilan puluh)
  B. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH                                          Sukuk Mudharabah adalah penjualan bubur kertas kepada PT Cakrawala Mega                   2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin 1 akan                      Hari Kalender sejak surat teguran dari Wali Amanat Sukuk Mudharabah
  Nama Sukuk Mudharabah                                                                     Indah sesuai dengan Komitmen Surat Pesanan.                                                   diberikan oleh Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut :                             mengenai kelalaian tersebut, tanpa adanya upaya perbaikan yang mulai
  Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap              Sumber pendapatan yang akan menjadi perhitungan Pendapatan Bagi Hasil antara                  a. permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang                   dilakukan oleh Perseroan atau tanpa dihilangkannya keadaan tersebut;
  I Tahun 2025.                                                                             Perseroan dan Pemegang Sukuk Mudharabah adalah berasal dari marjin atas                             jelas dan wajar;                                                               maka Wali Amanat Sukuk Mudharabah wajib memberitahukan keadaan atau
  Jenis Sukuk Mudharabah                                                                    pembiayaan mudharabah yang memiliki kriteria sebagaimana diatur dalam pasal                                                                                                        kejadian tersebut kepada Pemegang Sukuk Mudharabah melalui 1 (satu) surat
                                                                                                                                                                                          b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta
  Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk             5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, yang akan ditentukan dalam                                                                                                          kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, atas biaya
                                                                                                                                                                                                tambahan data/dokumen pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat
  Mudharabah yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti                perubahan perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.                                                                                                                             Perseroan. Wali Amanat Sukuk Mudharabah atas pertimbangannya sendiri
                                                                                                                                                                                                belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan tersebut dan dokumen
  kewajiban untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah                   Jadwal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah untuk masing-                              pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika dalam          berhak memanggil RUPSU menurut ketentuan dan tata cara yang ditentukan
  ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di                     masing seri Sukuk Mudharabah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di                            waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima            dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
  KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah dan                     bawah ini:                                                                                          persetujuan, penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen                   Dalam RUPSU tersebut, Wali Amanat Sukuk Mudharabah akan meminta
  didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah oleh                   Pendapatan Bagi                                                                               pendukung lainnya dari Wali Amanat, maka Wali Amanat dianggap telah            Perseroan untuk memberikan penjelasan sehubungan dengan kelalaian
                                                                                                                                    Seri A                      Seri B
  Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Mudharabah bagi Pemegang                              Hasil-ke                                                                                 memberikan persetujuannya; dan                                                 tersebut.
  Sukuk Mudharabah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau                              1                    10 Maret 2026               10 Maret 2026                                                                                                      Apabila RUPSU tidak dapat menerima penjelasan dan alasan-alasan
                                                                                                                                                                                          c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya,
  Pemegang Rekening.                                                                                       2                     10 Juni 2026                10 Juni 2026                                                                                                      Perseroan serta RUPSU memutuskan agar Wali Amanat Sukuk Mudharabah
                                                                                                                                                                                                maka persetujuan atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat
  Skema Sukuk Mudharabah                                                                                   3                 10 September 2026           10 September 2026                      dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah data/dokumen                melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Sukuk Mudharabah
  Sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah                                          4                 10 Desember 2026             10 Desember 2026                      pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat diterima oleh          sesuai dengan keputusan RUPSU menjadi jatuh tempo sehingga dapat
  Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Tahap I Tahun 2025, perhitungan                             5                    10 Maret 2027               10 Maret 2027                       Wali Amanat. Jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan       dituntut pembayarannya dengan segera dan sekaligus. Wali Amanat Sukuk
  Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah mengacu dan berdasarkan Komitmen                                  6                     10 Juni 2027                10 Juni 2027                       tidak menerima persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali           Mudharabah dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPSU itu harus
  Surat Pesanan. Isi Komitmen Surat Pesanan adalah sebagai berikut:                                        7                 10 September 2027           10 September 2027                      Amanat dianggap telah memberikan persetujuan.                                  melakukan penagihan kepada Perseroan.
Page 3
                     3
8                                                                                                                                                                                                                                                                                                    HARIAN EKONOMI NERACA SENIN, 10 NOVEMBER 2025

    3.  Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat                             2)     Apabila RUPSU dimintakan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau                Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada dan untuk                                         Beban Pokok Penjualan
        Sukuk Mudharabah dan/atau membebaskan Wali Amanat Sukuk Mudharabah                                     Wali Amanat maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai             periode enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2025 serta pada tanggal dan untuk                                     Tahun yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 Dibandingkan dengan Tahun
        dari setiap dan semua gugatan, kerugian, biaya, yang diderita oleh Wali Amanat                         berikut:                                                                    tahun tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023, yang tercantum pada                                       yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2024.
        Sukuk Mudharabah termasuk biaya Konsultan Hukum yang disetujui oleh                                    (i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling            bagian lain dalam Prospektus, telah disusun oleh manajemen Perseroan sesuai
                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Beban Pokok Penjualan pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar USD188.733
        Perseroan sehubungan dengan pemenuhan kewajiban-kewajiban Perseroan                                          sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah        dengan SAK yang berlaku di Indonesia dan telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                               ribu yang mengalami peningkatan sebesar USD5.541 ribu atau setara dengan
        berdasarkan Dokumen Emisi kecuali yang diakibatkan oleh kelalaian Wali                                       yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan              Rekan sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan opini tanpa
                                                                                                                                                                                                                                                                                                               3,0% dibandingkan dengan Beban Pokok Penjualan untuk periode yang berakhir
        Amanat Sukuk Mudharabah.                                                                                     yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu      modifikasian dalam laporan auditor independen No. 00138/2.0902/AU.1/04/1792-
                                                                                                                                                                                                                                                                                                               pada tanggal 30 Juni 2024 sebesar USD183.192 ribu. Hal ini terutama disebabkan
                                                                                                                     per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam         4/1/IX/2025 tertanggal 5 November 2025 dengan paragraf penekanan suatu hal
    Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah                                                                                                                                                                                                                                                                       oleh peningkatan volume penjualan pulp dan tissue.
                                                                                                                     RUPSU.                                                                mengenai penyajian kembali laporan keuangan konsolidasian untuk tahun yang
    Untuk penyelenggaraan RUPSU, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan                                                                                                                    berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang ditandatangani oleh                                            Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan
    pengambilan keputusan, berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, dengan                                    (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam                  Julinar Natalina Rajagukguk (No. AP.1792).                                                                          Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023.
    memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain                                                  butir (i) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSU yang                                                                                                                          Beban pokok penjualan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
                                                                                                                     kedua.                                                                A. LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
    melaksanakan RUPSU sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 20/                                                                                                                                                                                                                                        USD377.130 ribu dimana mengalami penurunan sebesar USD43.269 ribu atau
                                                                                                               (iii) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh                                                                                          (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
    POJK.04/2020, Perseroan dapat melaksanakan RUPSU secara elektronik                                                                                                                                                                                                                                         setara dengan 10,3% dibandingkan dengan beban pokok penjualan untuk periode
    sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 14/2025 tentang Pelaksanaan                                         Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 2/3                                                                 30 Juni                        31 Desember                     yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD420.399 ribu. Hal
                                                                                                                                                                                                              Keterangan
    Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, Dan Rapat                                               (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih                                                                2025                   2024**               2023**           tersebut terutama disebabkan oleh turunnya volume penjualan pulp dan turunnya
    Umum Pemegang Sukuk secara Elektronik.                                                                           belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan              ASET                                                                                                              biaya produksi per unit pulp dan tissue.
                                                                                                                     mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian     Total Aset Lancar                                      1.592.111              1.526.760             1.267.411     Laba Bruto
    1. RUPSU diadakan untuk tujuan antara lain:
                                                                                                                     dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.                    Total Aset Tidak Lancar                                1.280.570              1.304.208             1.271.544
        a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau                                                                                                                                                                                                                                         Tahun yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 Dibandingkan dengan Tahun
                                                                                                               (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir              Total Aset                                             2.872.681              2.830.968             2.538.955     yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2024.
             Pemegang Mudharabah mengenai perubahan jangka waktu Sukuk
                                                                                                                     (iii) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSU yang            LIABILITAS DAN EKUITAS
             Mudharabah, jumlah Dana Mudharabah, Pendapatan Bagi Hasil Sukuk                                         ketiga.                                                                                                                                                                                   Laba Bruto pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar USD125.150 ribu yang
             Mudharabah, perubahan tata cara atau periode pembayaran Pendapatan                                                                                                              Total Liabilitas Jangka Pendek                           366.995                 492.633              289.645     mengalami peningkatan sebesar USD28.772 ribu atau setara dengan 29,9%
             Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, dengan memperhatikan Peraturan OJK                                   (v) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh                    Total Liabilitas Jangka Panjang                        1.058.454                 922.029              940.453     dibandingkan dengan Laba Bruto untuk periode yang berakhir pada tanggal 30
             Nomor 20/POJK.04/2020 dan Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2025                                             Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 2/3              Total Liabilitas                                       1.425.449              1.414.662             1.230.098     Juni 2024 sebesar USD96.378 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan
             tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum                                               (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih           Total Ekuitas - neto                                   1.447.232              1.416.306             1.308.857     penjualan neto pulp dan tissue.
                                                                                                                     belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
             Pemegang Sukuk Mudharabah, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk                                                                                                                        Total Liabilitas dan Ekuitas                           2.872.681              2.830.968             2.538.955     Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan
                                                                                                                     mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian
             Secara Elektronik.                                                                                                                                                            Catatan:                                                                                                            Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023.
                                                                                                                     dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
        b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat,                                                                                                               **disajikan kembali                                                                                                 Laba bruto pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar USD223.257
                                                                                                         3) Apabila RUPSU dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan
             memberikan pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui                                     dengan ketentuan sebagai berikut :                                          **pada tahun 2024, Perseroan melakukan penilaian kembali atas aset entitas anak PT Agra Bareksa                     ribu dimana meningkat sebesar USD26.325 ribu atau setara dengan 13,4%
             suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian                                                                                                           Indonesia (“ABI”) yang diakuisisi pada tahun 2023. Berdasarkan laporan penilai independen KJPP                      dibandingkan dengan laba bruto untuk periode yang berakhir pada tanggal 31
             Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah serta akibat-akibatnya, atau untuk                               (i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling                                                                                                                                Desember 2023 sebesar USD196.932 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh
                                                                                                                     sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah        Pung’s Zulkarnain & Rekan Nomor 00410/2.0004-01/PI/10/0378/1/III/2025 tanggal penilaian
             mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;                                                                                                                          31 Desember 2024, sebesar Rp1,35 triliun (setara USD87,2 juta) yang sebelumnya diklasifikasikan                     kenaikan harga jual produk pulp dan menurunnya harga pokok penjualan produk
                                                                                                                     yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan                                                                                                                                  pulp dan tissue.
        c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat                                             yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu      sebagai goodwill seharusnya diakui sebagai aset tetap, sehingga nilai aset tetap entitas anak
             menurut ketentuan-ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk                                            per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam         seharusnya sebesar Rp2,09 triliun (setara USD134,4 juta). Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan                 Beban Usaha
             Mudharabah;                                                                                             RUPSU.                                                                telah melakukan penyajian kembali laporan keuangan konsolidasian secara retrospektif sesuai PSAK                    Tahun yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 Dibandingkan dengan Tahun
        d. mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang                                                                                                                 208 dengan menyesuaikan saldo awal per 1 Januari 2024. Rincian dampak sebagai berikut:                              yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2024.
                                                                                                               (ii) dalam hal korum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i)
             Sukuk Mudharabah termasuk dalam penentuan potensi kelalaian yang                                        di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSU yang kedua.         -      Penyajian kembali terhadap laporan keuangan konsolidasian Perseroan per 31 Desember 2024                     Beban Usaha pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar USD28.867 ribu dimana
             dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam                                                                                                                    adalah Aset tetap – neto berkurang sebesar USD388 ribu menjadi USD862.432 ribu. Saldo laba                   meningkat sebesar USD5.611 ribu atau setara dengan 24,1% dibandingkan
                                                                                                               (iii) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh                        – belum ditentukan penggunaannya berkurang sebesar USD388 ribu menjadi USD867.611 ribu.
             Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan Peraturan                                      Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 1/2                                                                                                                                dengan Beban Usaha untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024
             OJK Nomor 20/POJK.04/2020;                                                                                                                                                           Beban umum dan administrasi meningkat sebesar USD94 ribu menjadi USD30.320 ribu. Laba                        sebesar USD23.256 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan beban
                                                                                                                     (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih                neto yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk menurun sebesar USD94 ribu menjadi
        e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan                                       belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan                                                                                                                                ongkos angkut seiring dengan peningkatan volume penjualan.
                                                                                                                                                                                                  USD121.398 ribu. Penghasilan komprehensif neto yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
             atau tidak termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah                                    mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian          induk juga menurun sebesar USD94 ribu menjadi USD119.449 ribu.                                               Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan
             atau berdasarkan peraturan perundang-undangan.                                                          dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.                                                                                                                                      Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023.
                                                                                                                                                                                           -      Penyajian kembali terhadap laporan keuangan konsolidasian Perseroan per 30 Juni 2024 adalah
    2. RUPSU dapat diselenggarakan atas permintaan:                                                            (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir                   Beban umum dan administrasi meningkat sebesar USD46 ribu menjadi USD14.047 ribu. Laba                        Beban Usaha pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar USD52.550 ribu
        a. Pemegang Sukuk Mudharabah baik sendiri maupun bersama-sama                                                (iii) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSU yang                 neto yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk menurun sebesar USD46 ribu menjadi                dimana mengalami penurunan sebesar USD5.044 ribu atau setara dengan 8,8%
             yang paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk                                 ketiga.                                                                      USD82.637 ribu. Penghasilan komprehensif neto yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas                dibandingkan dengan beban usaha yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
             Mudharabah yang belum dilunasi tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang                               (v) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh                         induk juga menurun sebesar USD46 ribu menjadi USD79.978 ribu.                                                sebesar USD57.594 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh menurunnya beban
             dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya kecuali Afiliasi tersebut terjadi                          Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 1/2                                                                                                                                ongkos angkut seiring dengan penurunan volume penjualan.
                                                                                                                                                                                           -      Penyajian kembali terhadap laporan keuangan konsolidasian Perseroan per 31 Desember 2023
             karena kepemilikan atau penyertaan modal pemerintah, mengajukan                                         (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih                adalah Aset tetap – neto meningkat sebesar USD86.889 ribu menjadi USD880.029 ribu. Goodwill                  Laba Neto
             permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSU                                      belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan                   sebesar berkurang USD87.183 ribu menjadi nihil. Saldo laba – belum ditentukan penggunaannya                  Tahun yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 Dibandingkan dengan Tahun
             dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus                                        mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian          berkurang sebesar USD294 ribu menjadi USD759.213 ribu. Beban umum dan administrasi                           yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2024.
             memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya                                        dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.                         meningkat sebesar USD294 ribu menjadi USD29.070 ribu. Laba neto yang dapat diatribusikan                     Laba Neto pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar USD51.061 ribu yang
             KTUR tersebut, Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk                      b. RUPSU yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian                               kepada pemilik entitas induk menurun sebesar USD294 ribu menjadi USD64.653 ribu. Penghasilan                 menurun sebesar USD31.576 ribu atau setara dengan 38,2% dibandingkan
             Mudharabah yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat                           Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, dapat diselenggarakan dengan                           komprehensif neto yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk juga menurun sebesar                 dengan laba neto untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 sebesar
             akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Mudharabah yang tercantum                           ketentuan sebagai berikut:                                                               USD294 ribu menjadi USD65.916 ribu.                                                                          USD82.637 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan akibat bagi hasil
             dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Sukuk Mudharabah oleh                             i. dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit           B. LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN                                                              sukuk Mudharabah.
             KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan                                  3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang                      KONSOLIDASIAN                                                                                                Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan
             secara tertulis dari Wali Amanat;                                                                 masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan                                                                                     (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)       Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023.
        b. Perseroan;                                                                                          mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian                                                                     30 Juni                      31 Desember              Laba Neto pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar USD121.398 ribu
                                                                                                               dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.                                             Keterangan                                                                                     dimana meningkat USD56.745 ribu atau setara dengan 87,8% dibandingkan
        c. Wali Amanat; atau                                                                                                                                                                                                                       2025            2024**          2024**        2023**
                                                                                                         ii. dalam hal korum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka i di                Penjualan                                              313.883           279.570        600.387        617.331     dengan laba neto untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
        d. OJK.
                                                                                                               atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSU yang kedua.                   Beban Pokok Penjualan                                  188.733           183.192        377.130        420.399     sebesar USD64.653 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan laba bruto,
    3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam Poin 2 huruf a, huruf b dan huruf                                                                                                                                                                                                                                 kenaikan laba usaha dan keuntungan selisih kurs.
                                                                                                         iii. RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang                Laba Bruto                                             125.150            96.378        223.257        196.932
        d wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat Sukuk dan paling
                                                                                                               Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)           Laba Usaha                                               96.283           73.122        170.707        139.338     Penghasilan (Beban) Komprehensif Lain
        lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat
                                                                                                               bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi                Laba Neto                                                51.061           82.637        121.398          64.653    Tahun yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 Dibandingkan dengan Tahun
        permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPSU.                                 dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                                                                                                                                                                                            Penghasilan (beban) komprehensif lain                      (135)          (2.659)        (1.949)          1.263    yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2024.
    4. Dalam hal Wali Amanat Sukuk menolak permohonan Pemegang Sukuk                                           disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
        Mudharabah atau Perseroan untuk mengadakan RUPSU, maka Wali Amanat                                                                                                                  Penghasilan Komprehensif Neto                            50.926           79.978        119.449          65.916    Beban Komprehensif Lain pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar USD135 ribu
                                                                                                               Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
        wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada                                                                                                               Laba neto yang dapat diatribusikan kepada                                                                          yang menurun sebesar USD 2.524 ribu atau setara dengan 94,9% dibandingkan
                                                                                                         iv. dalam hal korum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka iii di                                                                                                                                 dengan beban komprehensif lain untuk periode yang berakhir pada tanggal 30
        pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari                                atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga.                      Pemilik entitas induk                                51.061           82.637        121.398          64.653
        Kalender setelah diterimanya surat permohonan.                                                                                                                                          Kepentingan nonpengendali                                 -*)              -*)            -*)            -*)   Juni 2024 sebesar USD2.659 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh selisih kurs
                                                                                                         v. RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang                                                                                                                                    penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing.
    5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaran RUPSU:                                                                                                                             Penghasilan komprehensif neto yang dapat
                                                                                                               Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)                diatribusikan kepada                                                                                          Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan
        a. Pengumuman RUPSU wajib dilakukan dalam jangka waktu paling lambat                                   dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak                                                                                                                               Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023.
                                                                                                                                                                                                Pemilik entitas induk                                50.926           79.978        119.449          65.916
             14 (empat belas) Hari Kalender sebelum pemanggilan.                                               mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan
                                                                                                                                                                                                Kepentingan nonpengendali                                 -*)              -*)            -*)            -*)   Beban Komprehensif Lain pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
        b. Pemanggilan RUPSU dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari                                     suara terbanyak.
                                                                                                                                                                                            Laba Per Saham Dasar yang Dapat                                                                                    USD1.949 ribu dimana mengalami penurunan sebesar USD3.212 ribu atau setara
             Kalender sebelum RUPSU.                                                                     vi. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka iii                     Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas                                                                          dengan 254,3% dibandingkan dengan penghasilan komprehensif lain untuk
        c. Pemanggilan RUPSU kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh)                               di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSU yang keempat.                   Induk (dalam angka penuh)                            18,56             30,04          44,13          23,61    periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD1.263 ribu.
             Hari Kalender sebelum RUPSU kedua atau ketiga dilakukan dan disertai                        vii. RUPSU keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh                      Catatan:                                                                                                            Hal ini terutama disebabkan oleh selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam
             informasi bahwa RUPSU sebelumnya telah diselenggarakan tetapi tidak                               Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili yang masih belum                                                                                                                                        mata uang asing.
                                                                                                                                                                                           *angka nihil karena disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat
             mencapai kuorum.                                                                                  dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat                                                                                                                                   Penghasilan Komprehensif Neto
                                                                                                               dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh            **disajikan kembali
        d. Pengumuman, pemanggilan, ralat pemanggilan, pemanggilan ulang dan                                                                                                                                                                                                                                   Tahun yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 Dibandingkan dengan Tahun
                                                                                                               OJK atas permohonan Wali Amanat.                                            **pada tahun 2024, Perseroan melakukan penilaian kembali atas aset entitas anak PT Agra Bareksa
             pengumuman ringkasan risalah RUPSU, wajib dilakukan melalui paling                                                                                                                                                                                                                                yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2024.
                                                                                                         viii. Pengumuman, pemanggilan dan waktu penyelenggaraan RUPSU                     Indonesia (“ABI”) yang diakuisisi pada tahun 2023. Berdasarkan laporan penilai independen KJPP
             sedikit:                                                                                                                                                                      Pung’s Zulkarnain & Rekan Nomor 00410/2.0004-01/PI/10/0378/1/III/2025 tanggal penilaian                             Penghasilan Komprehensif Neto pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar
                                                                                                               keempat wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam
             i. situs web penyedia sistem;                                                                                                                                                 31 Desember 2024, sebesar Rp1,35 triliun (setara USD87,2 juta) yang sebelumnya diklasifikasikan                     USD50.926 ribu yang menurun USD29.052 ribu atau setara dengan 36,3%
                                                                                                               Pasal 12.5 Perjanjian Perwaliamanatan.
             ii. situs web KSEI, jika Efeknya diadministrasikan pada KSEI;                                                                                                                 sebagai goodwill seharusnya diakui sebagai aset tetap, sehingga nilai aset tetap entitas anak                       dibandingkan dengan Penghasilan Komprehensif Neto untuk periode yang berakhir
                                                                                               8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSU termasuk tetapi tidak terbatas pada                    seharusnya sebesar Rp2,09 triliun (setara USD134,4 juta). Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan                 pada tanggal 30 Juni 2024 sebesar USD79.978 ribu. Hal ini sejalan dengan
             iii. situs web Perseroan; dan/atau                                                     biaya Notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan RUPSU dibebankan                  telah melakukan penyajian kembali laporan keuangan konsolidasian secara retrospektif sesuai PSAK                    penurunan keuntungan selisih kurs dan peningkatan pada beban bunga.
             iv. situs web bursa efek;                                                              kepada dan menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan kepada                208 dengan menyesuaikan saldo awal per 1 Januari 2024. Rincian dampak sebagai berikut:                              Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan
             dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan Bahasa                       Wali Amanat paling lama 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut
                                                                                                                                                                                           -      Penyajian kembali terhadap laporan keuangan konsolidasian Perseroan per 31 Desember 2024                     Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023.
             asing yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris.                                    diterima Perseroan dari Wali Amanat.
                                                                                                                                                                                                  adalah Aset tetap – neto berkurang sebesar USD388 ribu menjadi USD862.432 ribu. Saldo laba                   Penghasilan komprehensif neto pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
        e. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPSU dan                             9. Penyelenggaraan RUPSU wajib membuat risalah (berita acara rapat) dalam                          – belum ditentukan penggunaannya berkurang sebesar USD388 ribu menjadi USD867.611 ribu.                      USD119.449 ribu dimana meningkat USD53.533 ribu atau setara dengan 81,2%
             mengungkapkan informasi antara lain:                                                   bentuk notariil oleh notaris yang terdaftar di OJK.                                           Beban umum dan administrasi meningkat sebesar USD94 ribu menjadi USD30.320 ribu. Laba                        dibandingkan dengan penghasilan komprehensif neto untuk periode yang berakhir
             i. tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSU;                              10. Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Sukuk Mudharabah wajib memenuhi                           neto yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk menurun sebesar USD94 ribu menjadi                pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD65.916 ribu. Hal ini sejalan dengan
                                                                                                    keputusan yang diambil dalam RUPSU.                                                           USD121.398 ribu. Penghasilan komprehensif neto yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas               kenaikan laba neto konsolidasi Perseroan.
             ii. agenda RUPSU;-
                                                                                               11. Ringkasan risalah RUPSU wajib disampaikan oleh Wali Amanat kepada                              induk juga menurun sebesar USD94 ribu menjadi USD119.449 ribu.                                               B. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
             iii. pihak yang mengajukan usulan RUPSU;                                               Otoritas Jasa Keuangan dan diumumkan kepada masyarakat paling lama 2                   -      Penyajian kembali terhadap laporan keuangan konsolidasian Perseroan per 30 Juni 2024 adalah
             iv. Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak hadir dan memiliki hak                                                                                                                                                                                                                                  Total Aset
                                                                                                    (dua) Hari Kerja setelah RUPSU diselenggarakan.                                               Beban umum dan administrasi meningkat sebesar USD46 ribu menjadi USD14.047 ribu. Laba
                  suara dalam RUPSU; dan-                                                                                                                                                         neto yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk menurun sebesar USD46 ribu menjadi                Posisi Per Tanggal 30 Juni 2025 Dibandingkan dengan Posisi Per 31 Desember
                                                                                               12. Apabila RUPSU yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan
             v. kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan                                                                                                                      USD82.637 ribu. Penghasilan komprehensif neto yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas                2024.
                                                                                                    perubahan atas Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau
                  keputusan RUPSU.                                                                  perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai Dana                         induk juga menurun sebesar USD46 ribu menjadi USD79.978 ribu.                                                Total aset per tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar USD2.872.681 ribu dimana
                                                                                                    Sukuk Mudharabah, perubahan tingkat Bunga Sukuk Mudharabah, perubahan                  -      Penyajian kembali terhadap laporan keuangan konsolidasian Perseroan per 31 Desember 2023                     meningkat USD41.713 ribu atau setara dengan 1,5% dibandingkan dengan total
        f. RUPSU kedua dan ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas)
                                                                                                    tata cara pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, dan                              adalah Aset tetap – neto meningkat sebesar USD86.889 ribu menjadi USD880.029 ribu. Goodwill                  aset pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD2.830.968 ribu. Hal tersebut
             Hari Kalender dan paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari
                                                                                                    perubahan jangka waktu Sukuk Mudharabah dan Perseroan menolak untuk                           sebesar berkurang USD87.183 ribu menjadi nihil. Saldo laba – belum ditentukan penggunaannya                  terutama disebabkan oleh kenaikan kas dan setara kas, piutang lain-lain, beban
             RUPSU sebelumnya.                                                                                                                                                                                                                                                                                 dibayar dimuka dan aset tidak lancar lainnya.
                                                                                                    menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah                          berkurang sebesar USD294 ribu menjadi USD759.213 ribu. Beban umum dan administrasi
    6. Tata cara RUPSU :                                                                                                                                                                          meningkat sebesar USD294 ribu menjadi USD29.070 ribu. Laba neto yang dapat diatribusikan                     Posisi Per Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Posisi Per 31
                                                                                                    dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut maka dalam
        a. Pemegang Sukuk Mudharabah, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan                      waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan                        kepada pemilik entitas induk menurun sebesar USD294 ribu menjadi USD64.653 ribu. Penghasilan                 Desember 2023.
             surat kuasa berhak menghadiri RUPSU dan menggunakan hak suaranya                       RUPSU atau tanggal lain yang diputuskan RUPSU (jika RUPSU memutuskan                          komprehensif neto yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk juga menurun sebesar                 Total aset per tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar USD2.830.968 ribu
             sesuai dengan jumlah Sukuk Mudharabah yang dimilikinya.                                suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian                             USD294 ribu menjadi USD65.916 ribu.                                                                          dimana meningkat USD292.013 ribu atau setara dengan 11,5% dibandingkan
        b. Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak hadir dalam RUPSU                                  Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian lainnya tersebut)                 C. LAPORAN ARUS KAS                                                                                                 dengan total aset pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD2.538.955 ribu.
             adalah Pemegang Sukuk Mudharabah yang namanya tercatat dalam                           maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Dana Sukuk                                                                                           (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)       Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan kas dan setara kas, piutang
             Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal                     Mudharabah kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan                                                                                                                                         usaha, uang muka, aset lancar lainnya, aset tetap dan aset tidak lancar lainnya.
                                                                                                    RUPSU.                                                                                                                                                       30 Juni                31 Desember
             penyelenggaraan RUPSU yang diterbitkan oleh KSEI.                                                                                                                                                     Keterangan                                                                                  Aset Lancar
                                                                                                                                                                                                                                                          2025           2024          2024         2023
        c. Dalam hal dilakukan RUPSU kedua dan RUPSU ketiga, ketentuan                         13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara                                                                                                                                   Posisi Per Tanggal 30 Juni 2025 Dibandingkan dengan Posisi Per 31 Desember
                                                                                                    dalam RUPSU dapat dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau                     Arus Kas Neto Diperoleh dari Aktivitas Operasi               133.469          39.304        59.592 121.498
             Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak hadir:                                                                                                                                                                                                                                                      2024.
                                                                                                    diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan peraturan                     Arus Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk)
             i. untuk RUPSU kedua, Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak                                                                                                                         Aktivitas Investasi                                          1.300 (10.392) (94.001) (64.495)                 Aset lancar per tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar USD1.592.111 ribu dimana
                                                                                                    perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta
                  hadir merupakan Pemegang Sukuk Mudharabah yang terdaftar dalam                                                                                                            Arus Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk)                                                                     meningkat sebesar USD65.351 ribu atau setara dengan 4,3% dibandingkan
                                                                                                    peraturan Bursa Efek.
                  daftar pemegang Sukuk Mudharabah Perseroan 4 (empat) Hari Kerja                                                                                                                Aktivitas Pendanaan                                       (2.836) 104.972 200.191 229.114                     dengan aset lancar pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD1.526.760 ribu.
                  sebelum RUPSU kedua; dan                                                     14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSU ditentukan lain oleh peraturan                                                                                                                                   Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan kas dan setara kas, piutang lain-
                                                                                                    perundang undangan di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-                     Kenaikan Neto Kas dan Setara Kas                             131.933 133.884 165.782 286.117
             ii. untuk RUPSU ketiga, pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak                                                                                                                  Dampak Neto Perubahan Nilai Tukar atas Kas dan                                                                     lain dan beban dibayar dimuka.
                                                                                                    undangan di Pasar Modal tersebut yang berlaku.
                  hadir merupakan pemegang Sukuk Mudharabah yang terdaftar dalam                                                                                                                 Setara Kas                                                     230         (789)        (420)            7    Posisi Per Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Posisi Per 31
                  daftar pemegang Sukuk Mudharabah Perseroan 4 (empat) Hari Kerja              Hasil Pemeringkatan Sukuk Mudharabah                                                                                                                                                                            Desember 2023.
                                                                                                                                                                                            Kas dan Setara Kas Awal Periode                              721.388 556.026 556.026 269.902
                  sebelum RUPSU ketiga.                                                        Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka                                                                                                                                                Aset lancar per tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar USD1.526.760
                                                                                               penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I, Perseroan telah memperoleh hasil                Kas dan Setara Kas Akhir Periode                             853.551 689.121 721.388 556.026
        d. Pemegang Sukuk Mudharabah yang menghadiri RUPSU wajib                                                                                                                                                                                                                                               ribu dimana meningkat sebesar USD259.349 ribu atau setara dengan 20,5%
                                                                                               pemeringkatan dari Pefindo sesuai dengan Surat No. RC-1046/PEF-DIR/VIII/2025                D. RASIO
             menyerahkan asli KTUR kepada Wali Amanat.                                                                                                                                                                                                                                                         dibandingkan dengan aset lancar pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar
                                                                                               tanggal 19 Agustus 2025 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah                                                                               (dalam persentase, kecuali dinyatakan lain)        USD1.267.411 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan kas dan
        e. Seluruh Sukuk Mudharabah yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga                   Berkelanjutan II PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Periode 19 Agustus 2025
             Sukuk Mudharabah tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak                                                                                                                                                                         30 Juni         31 Desember 31 Desember             setara kas, piutang usaha, uang muka, serta aset lancar lainnya.
                                                                                               sampai dengan 1 Agustus 2026 dengan peringkat:                                                                      Keterangan                                 2025              2024             2023          Aset Tidak Lancar
             4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU sampai                                                        A (Single A Syariah)
             dengan tanggal berakhirnya RUPSU yang dibuktikan dengan adanya                                                         id (sy)                                                 RASIO PERTUMBUHAN                                                                                                  Posisi Per Tanggal 30 Juni 2025 Dibandingkan dengan Posisi Per 31 Desember
             pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan                Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan                    Penjualan                                                            12,27%           (2,74%)          (5,89%)     2024.
                                                                                               Pefindo, baik langsung maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam                 Laba neto                                                          (38,21%)           87,77%          (71,67%)
             dari Wali Amanat. Transaksi Sukuk Mudharabah yang penyelesaiannya                                                                                                                                                                                                                                 Aset tidak lancar per tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar USD1.280.570 ribu
                                                                                               ketentuan Pasal 1 ayat (2) UUPM. Perseroan akan melakukan pemeringkatan                      Total Aset                                                            1,47%            11,50%           12,20%
             jatuh pada tanggal tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1                                                                                                                                                                                                                             yang menurun USD23.638 ribu atau setara dengan 1,8% dibandingkan dengan
                                                                                               setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Sukuk Mudharabah tersebut                 Total Liabilitas                                                      0,76%           15,00%            33,71%
             (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPSU.                                                                                                                                                                                                                                              aset tidak lancar pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD1.304.208 ribu. Hal
                                                                                               belum lunas, sebagaimana diatur dalam Peraturan POJK No. 49/2020.                            Total Ekuitas                                                         2,18%             8,21%          (2,54%)
        f. Setiap Sukuk Mudharabah sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak                                                                                                                                                                                                                                         tersebut terutama disebabkan oleh depresiasi aset tetap, piutang pihak berelasi
                                                                                               Keterangan Tentang Wali Amanat                                                               EBITDA                                                             (18,22%)           34,37%          (35,43%)     dan penurunan pada aset tidak lancar lainnya.
             mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPSU, dengan demikian setiap
             Pemegang Sukuk Mudharabah dalam RUPSU mempunyai hak untuk                         Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini, PT Bank                       RASIO USAHA                                                                                                        Posisi Per Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31
             mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Mudharabah yang dimilikinya.                    Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk bertindak sebagai Wali Amanat                   Laba sebelum pajak/Penjualan                                         20,36%            24,11%           14,79%     Desember 2023.
                                                                                               sesuai dengan ketentuan dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan                   Penjualan /Total aset*                                               10,93%           21,21%            24,31%
        g. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan                         Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.                                                                                                                                                               Aset tidak lancar per tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar USD1.304.208
             menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan lain.                                                                                                                   Laba neto/Penjualan                                                  16,27%           20,22%            10,47%     ribu yang meningkat USD32.664 ribu atau setara dengan 2,6% dibandingkan
                                                                                                                                      Alamat Wali Amanat:                                   Laba neto/Total aset (ROA)*                                           1,78%             4,29%            2,55%     dengan aset tidak lancar pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD1.271.544
        h. Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak
                                                                                                           PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk                             Laba neto/Total ekuitas (ROE)*                                        3,53%             8,57%            4,94%     ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan aset tetap dan aset tidak
             memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran
             kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal                                              Gedung T Tower Lt. 17                                  RASIO KEUANGAN                                                                                                     lancar lainnya.
             pemerintah.                                                                                                            Jl. Gatot Subroto No. 93                                Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek                                   4,34x             3,10x            4,38x    Total Liabilitas
        i. Pemegang Sukuk Mudharabah dengan hak suara yang sah yang hadir                                                       Kel. Pancoran, Kec. Pancoran                                Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio)                  0,98x             1,00x            0,94x    Posisi Per Tanggal 30 Juni 2025 Dibandingkan dengan Posisi Per 31 Desember
             dalam RUPSU namun tidak menggunakan hak suaranya atau abstain,                                                          Jakarta Selatan 12780                                  Total Liabilitas/Total Aset (Debt to Asset Ratio)                      0,50x             0,50x            0,48x    2024.
             dianggap sah menghadiri RUPSU dan memberikan suara yang sama                                                                                                                   Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense)                      3,15x             3,42x            3,68x    Total liabilitas per tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar USD1.425.449 ribu dimana
                                                                                                                     Telepon : (021) 26966553 (Ext:1701/1702/1703)
             dengan suara mayoritas pemegang Sukuk Mudharabah selain suara                                                                                                                  Debt Service Coverage Ratio (EBITDA/(Interest                                                                      meningkat sebesar USD10.787 ribu atau setara dengan 0,8% dibandingkan dengan
                                                                                                                           E-mail : trustee_custody@bankbjb.co.id                                                                                                  1,59x             1,98x            1,99x
             abstain.                                                                                                                                                                            Expense+Current Maturities of Long Term Debt)                                                                 total liabilitas pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD1.414.662 ribu. Hal
                                                                                                                                      Up.: Divisi Treasury                                 Catatan:                                                                                                            tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan pinjaman bank jangka panjang yang
        j. Sebelum pelaksanaan RUPSU:
                                                                                                                              Grup Kustodian & Wali Amanat                                 *rasio tersebut tidak disetahunkan                                                                                  akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun dan sukuk Mudharabah.
             i. Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Sukuk
                                                                                               Keterangan lebih lanjut mengenai Penawaran Umum Berkalanjutan Obligasi dan                  E. RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN                                                              Posisi Per Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Posisi Per 31
                  Mudharabah yang merupakan Afiliasinya kepada Wali Amanat;
                                                                                               Sukuk Mudharabah dapat dilihat di Prospektus Bab I.                                                UTANG                                                                                                        Desember 2023.
             ii. Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Total liabilitas per tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar USD1.414.662
                  menyatakan jumlah Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan                                 RENCANA PENGGUNAAN DANA                                                                                                                   (dalam persentase, kecuali dinyatakan lain)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                               ribu dimana meningkat sebesar USD184.564 ribu atau setara dengan 15,0%
                  dan Afiliasinya;                                                                                  HASIL PENAWARAN UMUM                                                                                                                                   30 Juni 2025
                                                                                                                                                                                                                    Keterangan                                                                                 dibandingkan dengan total liabilitas pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar
             iii. Pemegang Sukuk Mudharabah atau kuasa Pemegang Sukuk                                                                                                                                                                                          Persyaratan               Pemenuhan             USD1.230.098 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan liabilitas
                  Mudharabah yang hadir dalam RUPSU berkewajiban untuk membuat                 Obligasi                                                                                     Persyaratan Perbankan                                                                                              jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun dan kenaikan sukuk
                  surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang                    Seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi dengan biaya-                  Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek                               Minimum 1x                    4,34x             Mudharabah.
                  Sukuk Mudharabah memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi              biaya emisi, akan digunakan untuk:                                                           Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense)                *Minimum 1,5x                   3,15x             Liabilitas Jangka Panjang
                  dengan Perseroan.                                                            1. Sekitar Rp600.000.000.000,- (enam ratus miliar Rupiah) akan dipergunakan                  Debt Service Coverage Ratio (EBITDA/(Interest
                                                                                                                                                                                                 Expense+Current Maturities of Long Term Debt)*               **Minimum 1x                   1,59x             Posisi Per Tanggal 30 Juni 2025 Dibandingkan dengan Posisi Per 31 Desember
        k. RUPSU dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang                   untuk pembayaran utang Perseroan dengan rincian sebagai berikut:
                                                                                                                                                                                                                                                                                                               2024.
             disepakati antara Perseroan dan Wali Amanat.                                          a. Sekitar Rp279.674.680.000,- (dua ratus tujuh puluh sembilan miliar enam               Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio)           Maksimum 2,5x                    0,98x
                                                                                                                                                                                            Persyaratan Obligasi                                                                                               Liabilitas jangka panjang per tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar USD1.058.454 ribu
        l. RUPSU dipimpin oleh Wali Amanat.                                                            ratus tujuh puluh empat juta enam ratus delapan puluh ribu Rupiah) untuk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                               dimana meningkat sebesar USD136.425 ribu atau setara dengan 14,8% dibandingkan
                                                                                                       pembayaran kupon obligasi;                                                           Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek                               Minimum 1x                    4,34x
        m. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau                                                                                                                                                                                                                                       dengan liabilitas jangka panjang pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
                                                                                                   b. Sekitar Rp7.539.111.111,- (tujuh miliar lima ratus tiga puluh sembilan juta           Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense)              *Minimum 1,75x                    3,15x
             Pemegang Sukuk Mudharabah, maka RUPSU dipimpin oleh Perseroan                                                                                                                                                                                                                                     USD922.029 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan pada utang
             atau wakil Pemegang Sukuk Mudharabah yang meminta diadakan                                seratus sebelas ribu seratus sebelas Rupiah) untuk pembayaran bunga                  Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio)           Maksimum 2,5x                    0,98x             obligasi dan sukuk Mudharabah.
             RUPSU tersebut. Perseroan atau Pemegang Sukuk Mudharabah yang                             pinjaman bank;                                                                      Catatan:                                                                                                            Posisi Per Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Posisi Per 31
             meminta diadakannya RUPSU tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan                     c. Sekitar Rp131.812.145.833,- (seratus tiga puluh satu miliar delapan ratus            *rasio tersebut tidak disetahunkan                                                                                  Desember 2023.
             acara RUPSU dan materi RUPSU serta menunjuk Notaris untuk membuat                         dua belas juta seratus empat puluh lima juta delapan ratus tiga puluh tiga          **persyaratan dalam rasio tersebut adalah untuk periode satu (1) tahun                                              Liabilitas jangka panjang per tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
             berita acara RUPSU.                                                                       Rupiah) untuk pembayaran pokok dan kupon obligasi;
                                                                                                                                                                                           Sampai dengan Prospektus Ringkas ini diterbitkan Perseroan telah memenuhi                                           USD922.029 ribu mengalami penurunan sebesar USD18.424 ribu atau setara
        n. Wali Amanat wajib:                                                                      d. Sekitar Rp121.855.784.901,- (seratus dua puluh satu miliar delapan ratus             seluruh rasio keuangan di perjanjian kredit atau liabilitas lainnya yang ada.                                       dengan 2,0% dibandingkan dengan liabilitas jangka panjang pada tanggal 31
                                                                                                       lima puluh lima juta tujuh ratus delapan puluh empat ribu sembilan ratus                                                                                                                                Desember 2023 sebesar USD940.453 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh
             i. mempersiapkan acara RUPSU;                                                                                                                                                 Keterangan lebih lanjut mengenai Ikhtisar Data Keuangan Penting dapat dilihat di
                                                                                                       satu Rupiah) untuk pembayaran angsuran pokok dan bunga pinjaman                                                                                                                                         penurunan pinjaman bank jangka panjang, pinjaman jangka panjang dan utang
             ii. menyediakan materi RUPSU; dan                                                                                                                                             Prospektus Bab IV.
                                                                                                       bank;                                                                                                                                                                                                   obligasi diimbangi oleh kenaikan sukuk Mudharabah.
             iii. menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPSU.                               e. Sekitar Rp59.118.278.155,- (lima puluh sembilan miliar seratus delapan                     ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN                                                                        Liabilitas Jangka Pendek
        o. Dalam hal Perseroan atau Pemegang Sukuk Mudharabah meminta                                  belas juta dua ratus tujuh puluh delapan ribu seratus lima puluh lima Rupiah)
                                                                                                                                                                                           Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil                                            Posisi Per Tanggal 30 Juni 2025 Dibandingkan dengan Posisi Per 31 Desember
             penggantian Wali Amanat, Perseroan wajib:                                                 untuk pembayaran angsuran pokok dan bunga bank (menggunakan mata
                                                                                                                                                                                           operasional Perseroan dalam bab ini harus dibaca Bersama-sama dengan ikhtisar                                       2024.
             i. mempersiapkan acara RUPSU;                                                             uang dolar Amerika Serikat)
                                                                                                                                                                                           data keuangan penting dan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan                                              Liabilitas jangka pendek per tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar USD366.995 ribu
             ii. menyediakan materi RUPSU; dan                                                 2. Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan, yaitu adalah                      Perusahaan Anak beserta catatan-catatan di dalamnya yang seluruhnya tercantum                                       dimana menurun sebesar USD125.638 ribu atau setara dengan 25,5% dibandingkan
                                                                                                   pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar,                  dalam Prospektus.
             iii. menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPSU.                                                                                                                                                                                                                                           dengan liabilitas jangka pendek pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
                                                                                                   barang kemasan serta biaya overhead.
        p. Perseroan sebagaimana dimaksud pada huruf o dapat melakukan                                                                                                                     Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan posisi                                          USD492.633 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan pinjaman bank
                                                                                               Sukuk Mudharabah                                                                            keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 Juni                                           jangka pendek, dan utang obligasi yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun.
             koordinasi dengan Pemegang Sukuk Mudharabah dalam menyediakan
             materi RUPSU.                                                                     Seluruh dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah, setelah dikurangi                       2025, 31 Desember 2024 dan 2023 serta laporan laba rugi dan penghasilan                                             Posisi Per Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31
                                                                                               dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan untuk:                                             komprehensif lain konsolidasian untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                         Desember 2023.
    7. Dengan memperhatikan ketentuan dalam Poin 6 huruf h, kuorum dan                                                                                                                     30 Juni 2025 dan 2024 dan untuk yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023
                                                                                               1. Sekitar Rp400.000.000.000,- (empat ratus miliar Rupiah) akan digunakan                                                                                                                                       Liabilitas jangka pendek per tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
        pengambilan keputusan:                                                                                                                                                             beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian.
                                                                                                   untuk kegiatan usaha Perseroan menggantikan dana yang bersumber dari                                                                                                                                        USD492.633 ribu yang dimana meningkat sebesar USD202.988 ribu atau setara
        a. Dalam hal RUPSU bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan                           utang Perseroan dengan rincian sebagai berikut:                                         Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada dan untuk                                         dengan 70,1% dibandingkan dengan liabilitas jangka pendek pada tanggal 31
             Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah sebagaimana dimaksud                      a. Sekitar Rp237.028.148.046,- (dua ratus tiga puluh tujuh miliar dua puluh             periode enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2025 serta pada tanggal dan untuk                                     Desember 2023 sebesar USD289.645 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh
             dalam Poin 1 diatur sebagai berikut:                                                      delapan juta seratus empat puluh delapan ribu empat puluh enam Rupiah)              tahun tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023, yang tercantum pada                                       meningkatnya utang obligasi yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun.
             1) Apabila RUPSU dimintakan oleh Perseroan maka wajib                                     untuk pembayaran sebagian pokok Sukuk Mudharabah;                                   bagian lain dalam Prospektus, telah disusun oleh manajemen Perseroan sesuai
                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Total Ekuitas
                  diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut :                               b. Sekitar Rp162.971.851.954,- (seratus enam puluh dua miliar sembilan                  dengan SAK yang berlaku di Indonesia dan telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan
                                                                                                                                                                                           Rekan sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan opini tanpa                                      Posisi Per Tanggal 30 Juni 2025 Dibandingkan dengan Posisi Per 31 Desember
                  (i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling                     ratus tujuh puluh satu juta delapan ratus lima puluh satu ribu sembilan                                                                                                                                 2024.
                        sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah               ratus lima puluh empat Rupiah untuk pembayaran angsuran pokok                       modifikasian dalam laporan auditor independen No. 00138/2.0902/AU.1/04/1792-
                        yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan                                                                                                           4/1/XI/2025 tertanggal 5 November 2025 dengan paragraf penekanan suatu hal                                          Total ekuitas per tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar USD1.447.232 ribu dimana
                                                                                                       pinjaman bank
                                                                                                                                                                                           mengenai penyajian kembali laporan keuangan konsolidasian untuk tahun yang                                          meningkat USD30.926 ribu atau setara dengan 2,2% dibandingkan dengan total
                        yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per   2. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, yaitu adalah pembelian               berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang ditandatangani oleh                                            ekuitas pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD1.416.306 ribu. Hal tersebut
                        empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam                bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang                     Julinar Natalina Rajagukguk (No. AP.1792).                                                                          terutama disebabkan oleh peningkatan saldo laba tahun berjalan sejalan dengan
                        RUPSU.                                                                     kemasan serta biaya overhead.
                                                                                                                                                                                           A. LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN                                                              perolehan laba bersih sebesar USD51.061 ribu
                  (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam                   Keterangan lebih lanjut mengenai Rencana Penggunaan Dana Hasil Penawaran                         KONSOLIDASIAN                                                                                                  Posisi Per Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Posisi Per 31
                        butir (i) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSU yang       Umum dapat dilihat di Prospektus Bab II.                                                                                                                                                                        Desember 2023.
                                                                                                                                                                                           Penjualan
                        kedua.
                  (iii) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh                                             PERNYATAAN UTANG                                                 Tahun yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 Dibandingkan dengan Tahun                                             Total ekuitas per tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar USD1.416.306 ribu
                                                                                                                                                                                           yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2024.                                                                            dimana meningkat USD107.449 ribu atau setara dengan 8,2% dibandingkan
                        Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 3/4             Pada tanggal 30 Juni 2025, Perseroan dan Perusahaan Anak mencatat jumlah                                                                                                                                        dengan total ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD1.308.857 ribu.
                        (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang                                                                                                          Penjualan pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar USD313.883 ribu yang
                                                                                               liabilitas sebesar USD1.425.449 ribu yang terdiri dari total liabilitas jangka                                                                                                                                  Hal tersebut terutama disebabkan oleh naiknya saldo laba sebesar USD108.492
                        masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah                                                                                                       mengalami peningkatan sebesar USD34.313 ribu atau setara dengan 12,3%
                                                                                               pendek sebesar USD366.995 ribu dan total liabilitas jangka panjang sebesar                                                                                                                                      ribu sejalan dengan perolehan laba bersih pada tahun 2024 sebesar USD121.398
                                                                                                                                                                                           dibandingkan dengan penjualan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni
                        dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat)     USD1.058.454 ribu.                                                                                                                                                                                              ribu.
                                                                                                                                                                                           2024 sebesar USD279.570 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan
                        bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.            Keterangan lebih lanjut mengenai Pernyataan Utang dapat dilihat dalam Bab III                                                                                                                                   C. Laporan Arus Kas Konsolidasian
                                                                                                                                                                                           volume penjualan pulp dan tissue, disertai dengan peningkatan ekspor ke wilayah
                  (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir             Prospektus.                                                                                 Asia.                                                                                                               Arus Kas Neto Diperoleh dari/ (Digunakan untuk) Aktivitas Operasi
                        (iii) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSU yang                                                                                                       Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan
                        ketiga.                                                                              IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING                                                Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Per 30 Juni 2025, kas neto yang digunakan untuk aktivitas operasi adalah sebesar
                                                                                                                                                                                                                                                                                                               USD133.469 ribu. Kas dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas
                  (v) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh                   Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan posisi                  Penjualan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar USD600.387 ribu                                              dari pelanggan sebesar USD316.886 ribu; pembayaran kas kepada karyawan
                        Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 3/4             keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 Juni                   yang mengalami penurunan sebesar USD16.944 ribu atau setara dengan 2,7%                                             sebesar USD9.373 ribu; pembayaran kas untuk operasional lainnya sebesar
                        (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang              2025, 31 Desember 2024 dan 2023 serta laporan laba rugi dan penghasilan                     dibandingkan dengan penjualan untuk periode yang berakhir pada tanggal                                              USD39.581 ribu; dan pembayaran kas kepada pemasok sebesar USD96.298 ribu;
                        masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah           komprehensif lain konsolidasian untuk periode enam bulan yang berakhir pada                 31 Desember 2023 sebesar USD617.331 ribu. Hal ini terutama disebabkan                                               penerimaan penghasilan bunga sebesar USD15.410 ribu; penerimaan pajak - neto
                        dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)       30 Juni 2025 dan 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan               oleh turunnya volume penjualan pulp diimbangi dengan meningkatnya volume                                            sebesar USD19.388 ribu, pembayaran pajak – neto sebesar USD14.573 ribu dan
                        bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.            2023 beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian.                                   penjualan tissue.                                                                                                   pembayaran bunga sebesar USD58.390 ribu.
Page 4
                   4
HARIAN EKONOMI NERACA SENIN, 10 NOVEMBER 2025                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              9

  Per 30 Juni 2024, kas neto yang digunakan untuk aktivitas operasi adalah sebesar        Direksi                                                                                                                                                                                                                                   Dalam hal Perseroan terlambat menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sukuk
  USD39.304 ribu. Kas dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas        Direktur Utama                       : Hendri
                                                                                                                                                                                                                              TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI DAN SUKUK                                                                Mudharabah dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi
  dari pelanggan sebesar USD292.112 ribu; pembayaran kas kepada karyawan                  Direktur                             : Kosim Sutiono                                                                                             MUDHARABAH                                                                               dan Sukuk Mudharabah pada Rekening Efek, maka Perseroan wajib membayar
  sebesar USD9.357 ribu; pembayaran kas untuk operasional lainnya sebesar                                                                                                                                                                                                                                                           Denda dan/atau Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan kepada Pemegang
                                                                                          Direktur                             : Benny Iswandy                                                                         Pemesan yang Berhak
  USD21.251 ribu; dan pembayaran kas kepada pemasok sebesar USD170.807                                                                                                                                                                                                                                                              Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang dihitung secara harian (berdasarkan jumlah
  ribu; penerimaan penghasilan bunga sebesar USD7.862 ribu; penerimaan pajak              Direktur                             : Irsyal Yasman                                                                         Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing                                          Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan distribusi Obligasi dan
  - neto sebesar USD3.531, pembayaran pajak – neto sebesar USD13.946 ribu dan             Direktur                             : Davit Boentoro                                                                        dimanapun mereka bertempat tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia                                 Sukuk Mudharabah yang seharusnya dikreditkan) dengan ketentuan 1 (satu) tahun
  pembayaran bunga sebesar USD48.840 ribu.                                                Dewan Komisaris                                                                                                              ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli Obligasi                                     adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender atau 1 (satu) bulan adalah 30
  Per 31 Desember 2024, kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi adalah             Komisaris Utama                      : Arman Dwiartono                                                                       dan Sukuk Mudharabah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.                                  (tiga puluh) Hari Kalender kepada Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah.
  sebesar USD59.592 ribu. Kas dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari               Komisaris                            : Hengkie Wongosari                                                                     Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah                                                       Para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang terlambat melakukan
  penerimaan kas dari pelanggan sebesar USD553.285 ribu; pembayaran kas kepada            Komisaris Independen : Baharudin                                                                                                                                                                                                          pembayaran atas bagian penjaminan yang diambil oleh Penjamin Emisi Obligasi
                                                                                                                                                                                                                       Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus dilakukan
  karyawan sebesar USD14.043 ribu; pembayaran kas untuk operasional lainnya                                                                                                                                                                                                                                                         dan Sukuk Mudharabah, tidak akan menerima alokasi Obligasi dan Sukuk
                                                                                          Pengangkatan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut                                                  sesuai dengan yang tercantum dalam Prospektus. Formulir Pemesanan Pembelian
  sebesar USD51.201; dan pembayaran kas kepada pemasok sebesar USD327.804                                                                                                                                                                                                                                                           Mudharabah yang didistribusikan oleh KSEI sampai dengan dipenuhinya kewajiban
                                                                                          telah telah memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014, telah                                                      Obligasi (FPPO) dan/atau Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah
  ribu; penerimaan penghasilan bunga sebesar USD20.447 ribu; penerimaan pajak                                                                                                                                                                                                                                                       para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang bersangkutan.
                                                                                          diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan                                                         (FPPSu) dapat diperoleh dari para Penjamin Emisi Efek sebagaimana tercantum
  - neto sebesar USD4.914 ribu, pembayaran pajak – neto sebesar USD26.319 ribu                                                                                                                                                                                                                                                      Penundaan atau Pembatalan Penawaran Umum
                                                                                          Anggaran Dasar Perseroan.                                                                                                    pada Bab XIV Prospektus mengenai Penyebarluasan Prospektus dan Formulir
  dan pembayaran bunga sebesar USD99.687 ribu.
                                                                                          Kegiatan Usaha                                                                                                               Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah. Pemesanan pembelian                                       Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan
  Per 31 Desember 2023, kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi adalah                                                                                                                                                                                                                                                       berakhirnya Masa Penawaran Umum, Perseroan dapat menunda Masa Penawaran
  sebesar USD121.498 ribu. Kas dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari              Kegiatan Usaha Perseroan saat pendirian adalah sebagai berikut:                                                              Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dilakukan dengan menggunakan FPPO dan/
                                                                                          1. Mendirikan dan mengusahakan industri pembuatan kertas tulis, kertas koran,                                                atau FPPSu yang dicetak untuk keperluan ini dan dikeluarkan oleh Penjamin Emisi                              Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak efektifnya Pernyataan
  penerimaan kas dari pelanggan sebesar USD628.847 ribu; pembayaran kas                                                                                                                                                                                                                                                             Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum, dengan ketentuan:
  kepada karyawan sebesar USD18.856 ribu; pembayaran kas untuk operasional                      kertas karton dan kertas-kertas jenis lainnya;                                                                         Efek yang dibuat dalam 5 (lima) rangkap. Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau
  lainnya sebesar USD62.967 ribu; dan pembayaran kas kepada pemasok sebesar               2. Menjalankan usaha percetakan/printing dan usaha lain sejenis dengan itu;                                                  Sukuk Mudharabah yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan di atas                                  1. terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang
  USD293.668 ribu; penerimaan penghasilan bunga sebesar USD7.040 ribu;                    3. Mendirikan dan mengusahakan industri-industri lainnya;                                                                    tidak akan dilayani.                                                                                              meliputi:
  pembayaran pajak – neto sebesar USD78.183 ribu dan pembayaran bunga                     4. Memperdagangkan semua hasil-hasil usaha tersebut diatas termasuk ekspor                                                   Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah                                                       a. Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh
  sebesar USD60.715 ribu.                                                                       dan impor;                                                                                                                                                                                                                                    perseratus) selama 3 (tiga) hari bursa berturut-turut;
                                                                                                                                                                                                                       Pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus dilakukan
  Arus Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Investasi                                       5. Mengusahakan keagenan dari perusahaan lain, segala sesuatu dalam arti kata                                                                                                                                                                  b. Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang
                                                                                                                                                                                                                       dalam jumlah sekurang-kurangnya satuan perdagangan yaitu Rp5.000.000 (lima
  Per 30 Juni 2025, kas neto yang diperoleh untuk aktivitas investasi adalah sebesar            seluas-luasnya.                                                                                                                                                                                                                               berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan;
                                                                                                                                                                                                                       juta Rupiah) atau kelipatannya.
  USD1.300 ribu. Kas dari aktivitas investasi Perseroan terdiri dari penurunan            Hingga saat ini seluruh kegiatan usaha Perseroan pada saat pendirian tersebut                                                                                                                                                                       dan/atau
                                                                                                                                                                                                                       Masa Penawaran Umum                                                                                               c. Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan
  piutang pihak berelasi sebesar USD7.023 ribu; penerimaan atas penjualan aset            masih tetap dijalankan oleh Perseroan atau tidak mengalami perubahan sejak
  tetap sebesar USD53 ribu; perolehan aset tetap dan uang muka pembelian aset             Perseroan didirikan. Namun Perseroan telah melakukan penyesuaian terhadap                                                    Masa Penawaran Umum dilaksanakan pada tanggal 4-5 Desember 2025 mulai                                                  usaha Perseroan yang ditetapkan oleh Bapepam dan LK berdasarkan
  tetap sebesar USD11.631 ribu; kenaikan di aset lancar lainnya dan aset tidak            isi Pasal 3 pada Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta                                                   pukul 10.00-16.00 WIB.                                                                                                 Formulir Nomor: IX.A.2-11 lampiran 11; dan
  lancar lainnya serta penurunan di aset lancar lainnya dan aset tidak lancar lainnya     Kegiatan Usaha sesuai dengan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020                                                Pendaftaran Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah Ke Dalam Penitipan                                            2. Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
  sebesar USD5.859 ribu.                                                                  tertanggal 24 September 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia                                               Kolektif                                                                                                          a. mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan
  Per 30 Juni 2024, kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar      dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
                                                                                                                                                                                                                       Obligasi dan/atau Sukuk mudharabah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui                                              Penawaran Umum dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa
  USD10.392 ribu. Kas dari aktivitas investasi Perseroan terdiri dari penurunan           Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
                                                                                                                                                                                                                       Penawaran Umum ini didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran                                            Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat satu hari
  piutang pihak berelasi sebesar USD471 ribu; penerimaan atas penjualan aset tetap        Pada saat Prospektus diterbitkan, maksud dan tujuan Perseroan sesuai                                                                                                                                                                                kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban
                                                                                          dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan adalah bergerak di bidang industri,                                                  Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah di KSEI yang ditandatangani antara
  sebesar USD79 ribu; serta perolehan aset tetap dan uang muka pembelian aset                                                                                                                                                                                                                                                                 mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan
                                                                                          perdagangan (termasuk jasa aktivitas professional, ilmiah dan teknis dan                                                     Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi dan/atau Sukuk
  tetap sebesar USD10.942 ribu.                                                                                                                                                                                                                                                                                                               informasi tersebut dalam media massa lainnya;
                                                                                          pengangkutan), pertambangan dan kehutanan.                                                                                   Mudharabah tersebut di KSEI maka atas Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah
  Per 31 Desember 2024, kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah                                                                                                                                       yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:                                                                b. menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau
  sebesar USD94.001 ribu. Kas dari aktivitas investasi Perseroan terdiri dari             Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar dan atau KBLI adalah:
                                                                                                                                                                                                                       1. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dalam                                                pembatalan Penawaran Umum tersebut kepada Bapepam dan LK pada
  penurunan piutang pihak berelasi sebesar USD5.891 ribu; serta perolehan aset            1. Kegiatan Usaha Utama:                                                                                                                                                                                                                            hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin
  tetap dan uang muka pembelian aset tetap sebesar USD99.892 ribu.                              a. Industri:                                                                                                                bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              a);
  Per 31 Desember 2023, kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah                                                                                                                                            yang disimpan KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk
                                                                                                       •     Industri wadah dari kayu (KBLI 16230)                                                                                                                                                                                       c. menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam
  sebesar USD64.495 ribu. Kas dari aktivitas investasi Perseroan terdiri dari                                                                                                                                               Mudharabah. Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah akan didistribusikan
                                                                                                       •     Industri bubur kertas (pulp) (KBLI 17011)                                                                                                                                                                                        poin a) kepada Bapepam dan LK paling lambat satu hari kerja setelah
  penurunan piutang pihak berelasi sebesar USD6.601 ribu; kenaikan di aset lancar                                                                                                                                           dalam bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif
                                                                                                       •     Industri kertas dan papan kertas bergelombang (KBLI 17021)                                                                                                                                                                       pengumuman dimaksud; dan
  dan aset tidak lancar lainnya sebesar USD52.534 ribu serta perolehan aset tetap                                                                                                                                           KSEI. Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah hasil Penawaran Umum akan
  dan uang muka pembelian aset tetap sebesar USD18.562 ribu.                                           •     Industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton (KBLI 17022)                                                 dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal 10 Desember 2025.                                            d. Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum atau membatalkan
                                                                                                       •     Industri kertas tissue (KBLI 17091)                                                                                                                                                                                              Penawaran Umum yang sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek
  Arus Kas Neto Diperoleh dari/ (Digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan                                                                                                                                                  2. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi                                     telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan
                                                                                                       •     Industri barang dari kertas dan papan kertas lainnya ytdl (yang tidak                                          dan/atau Sukuk Mudharabah dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI,
  Per 30 Juni 2025, kas neto yang digunakan dari aktivitas pendanaan adalah                                                                                                                                                                                                                                                                   Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak keputusan
                                                                                                             termasuk dalam lainnya) (KBLI 17099)                                                                           atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek
  sebesar USD2.836 ribu. Kas dari aktivitas pendanaan Perseroan terdiri dari                                                                                                                                                                                                                                                                  penundaan atau pembatalan tersebut.
  penerimaan utang obligasi sebesar USD136.734 ribu; penerimaan Sukuk                                  •     Industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali (KBLI 20111)                                                   dengan Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah.
                                                                                                       •     Industri kimia dasar anorganik lainnya (KBLI 20114)                                                                                                                                                                    Perseroan yang melakukan penundaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan
  Mudharabah sebesar USD75.382 ribu; penerimaan pinjaman bank jangka panjang                                                                                                                                           3. Pengalihan kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dilakukan                                       akan memulai kembali Masa Penawaran Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:
  sebesar USD28.065 ribu; penurunan pinjaman bank jangka pendek sebesar                                •     Industri barang dari kapur (KBLI 23952)                                                                        dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, Perusahaan Efek, atau
  USD34.352 ribu; yang dikurangi dengan pembayaran utang obligasi sebesar                                                                                                                                                                                                                                                           1. dalam hal penundaan Masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi
                                                                                                       •     Industri mesin pabrik kertas (KBLI 28292)                                                                      Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang
  USD179.571 ribu;pembayaran wesel bayar sebesar USD25 ribu; pembayaran                                                                                                                                                                                                                                                                  sebagaimana dimaksud dalam huruf a butir 1) poin a), maka Perseroan wajib
                                                                                                b. Perdagangan                                                                                                              Rekening.                                                                                                    memulai kembali Masa Penawaran Umum paling lambat 8 (delapan) hari kerja
  liabilitas sewa sebesar USD154 ribu; pembayaran pinjaman bank jangka panjang
                                                                                                       •     Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (KBLI                                          4. Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang tercatat dalam                                                setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan
  sebesar USD26.521 ribu; dan pembayaran pinjaman jangka panjang sebesar
                                                                                                             46100)                                                                                                         Rekening Efek berhak atas pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Sukuk                                           paling sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari total penurunan indeks harga
  USD2.394 ribu.
                                                                                                       •     Perdagangan besar barang percetakan dan penerbitan dalam                                                       Mudharabah, pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah,                                              saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
  Per 30 Juni 2024, kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan adalah sebesar
                                                                                                             berbagai bentuk (KBLI 46422)                                                                                   memberikan suara dalam RUPO dan/atau RUPSu, serta hak-hak lainnya yang                                  2. dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan
  USD104.972 ribu. Kas dari aktivitas pendanaan Perseroan terdiri dari penerimaan
  utang obligasi sebesar USD138.090 ribu; penerimaan pinjaman bank jangka                       c. Jasa                                                                                                                     melekat pada Obligasidan/atau Sukuk Mudharabah.                                                              kembali sebagaimana dimaksud dalam huruf a butir 1) poin a), maka Perseroan
  panjang sebesar USD12.452 ribu; penurunan pinjaman bank jangka pendek                                •     Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (KBLI 70209)                                                       5. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi kepada pemegang                                         dapat melakukan kembali penundaan Masa Penawaran Umum;
  sebesar USD1.797 ribu; yang dikurangi dengan pembayaran wesel bayar sebesar             2. Kegiatan Usaha Penunjang                                                                                                       Obligasi serta pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan                                    3. wajib menyampaikan kepada Bapepam dan LK informasi mengenai jadwal
  USD25 ribu; pembayaran liabilitas sewa sebesar USD131 ribu; pembayaran                        a. Perdagangan:                                                                                                             pelunasan Dana Sukuk Mudharabah kepada pemegang Sukuk Mudharabah                                             Penawaran Umum dan informasi tambahan lainnya, termasuk informasi
  pinjaman bank jangka panjang sebesar USD20.830 ribu; dan pembayaran                                  •     Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (KBLI                                               dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui                                     peristiwa material yang terjadi setelah penundaan Masa Penawaran Umum
  pinjaman jangka panjang sebesar USD22.787 ribu.                                                            46100)                                                                                                         Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat                                    (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar
  Per 31 Desember 2024, kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan                                                                                                                                                    (beneficial owner) yang menjadi pemegang Rekening Efek di Perusahaan                                         harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling
                                                                                                b. Kehutanan:
  adalah sebesar USD200.191 ribu. Kas dari aktivitas pendanaan Perseroan terdiri                                                                                                                                            Efek atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi                                     lambat satu hari kerja sebelum dimulainya lagi Masa Penawaran Umum.
                                                                                                       •     Pemanfaatan kayu hutan tanaman pada hutan produksi (KBLI 02111)                                                                                                                                                             Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga
  dari penerimaan utang obligasi sebesar USD220.663 ribu; penerimaan Sukuk                                                                                                                                                  dan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah maupun
  Mudharabah sebesar USD82.574 ribu penerimaan; penerimaan pinjaman bank                        c. Pertambangan                                                                                                                                                                                                                          mengumumkan dalam media massa lainnya; dan
                                                                                                                                                                                                                            pelunasan pokok Obligasi dan pelunasan Dana Sukuk Mudharabah yang
  jangka panjang sebesar USD56.253 ribu; penurunan pinjaman bank jangka pendek                         •     Penggalian batu kapur/gamping (KBLI 08102)                                                                                                                                                                             4. wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir
                                                                                                                                                                                                                            ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian
  sebesar USD27.622 ribu; yang dikurangi dengan pembayaran wesel bayar sebesar            Namun, kegiatan usaha Perseroan yang saat ini telah benar-benar dijalankan                                                                                                                                                                     3) kepada Bapepam dan LK paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman
                                                                                                                                                                                                                            Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi
  USD50 ribu; pembayaran liabilitas sewa sebesar USD273 ribu; pembayaran                  adalah industri bubur kertas (pulp), industri kertas tissue, dan industri kimia dasar.                                                                                                                                                         dimaksud.
                                                                                          Industri bubur kertas (pulp) yang dijalankan oleh Perseroan adalah wet pulp dan                                                   dan Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Mudharabah.
  pinjaman bank jangka panjang sebesar USD57.959 ribu; pembayaran dividen kas                                                                                                                                                                                                                                                       Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah
  sebesar USD12.419 ribu; pembayaran utang obligasi sebesar USD35.522 ribu; dan           dry pulp. Industri kertas tissue yang dijalankan oleh Perseroan adalah jumbo roll.                                                Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pembayaran
                                                                                          Industri kimia dasar yang dijalankan oleh Perseroan antara lain seperti Natrium                                                   Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan pelunasan Pokok Obligasi dan                                 Dalam hal pemesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah ditolak sebagian atau
  pembayaran pinjaman jangka panjang sebesar USD25.454 ribu.
                                                                                          Hydroksida (NaOH), Asam Chlorida (HCL), Chlorine (Cl2), Chlorine Dioxida                                                          pelunasan Dana Sukuk Mudharabah berdasarkan data kepemilikan Obligasi                                   seluruhnya dan uang pembayaran pemesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah
  Per 31 Desember 2023, kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan adalah                                                                                                                                                                                                                                                     telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
  sebesar USD229.114 ribu. Kas dari aktivitas pendanaan Perseroan terdiri dari            (CLO2), Sulfur Dioxida (SO2), Polyaluminium Chloride (PAC), Nitrogen (N2),                                                        dan Sukuk Mudharabah yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan.
                                                                                          Oxygen (O2), Calcium Oxida (CAO) untuk menunjang kegiatan proses produksi                                                                                                                                                                 dan Sukuk Mudharabah, maka uang pembayaran tersebut wajib dikembalikan
  penerimaan utang obligasi sebesar USD315.587 ribu; penerimaan pinjaman bank                                                                                                                                          6. Hak untuk menghadiri RUPO dan/atau RUPSu dilaksanakan oleh pemilik                                        oleh Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk
                                                                                          Perseroan.
  jangka panjang sebesar USD284.802 ribu; kenaikan pinjaman bank jangka pendek                                                                                                                                              manfaat Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah atau kuasanya dengan                                         Mudharabah kepada para pemesan Obligasi dan Sukuk Mudharabah paling lambat
  sebesar USD16.848 ribu; yang dikurangi dengan pembayaran wesel bayar sebesar            Prospek Usaha
                                                                                                                                                                                                                            membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk RUPO dan/atau RUPSu                                        2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan. Jika terjadi keterlambatan atas
  USD50 ribu; pembayaran liabilitas sewa sebesar USD246 ribu; pembayaran biaya            Pertumbuhan Ekonomi Global                                                                                                        yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang                                  pengembalian uang pemesanan, maka pihak yang menyebabkan keterlambatan
  emisi sebesar USD1.483 ribu; pembayaran pinjaman bank jangka panjang sebesar            Pada tahun 2025, pertumbuhan ekonomi diperkirakan melambat. Dalam World                                                           bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO dan/atau RUPSU.                                   wajib membayar kepada para pemesan, denda/kompensasi untuk tiap hari
  USD14.888 ribu; pembayaran dividen kas sebesar USD97.180 ribu; pembayaran               Economic Outlook (WEO) April 2025, IMF memperkirakan bahwa PDB dunia akan
                                                                                                                                                                                                                       7. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk                                       keterlambatan sebesar 1% per tahun di atas tingkat bunga Obligasi masing-masing
  utang obligasi sebesar USD69.030 ribu; pembayaran sukuk mudharabah sebesar              tumbuh +2,8% YoY tahun ini, lebih rendah dari perkiraan dalam WEO Januari
                                                                                                                                                                                                                            Mudharabah wajib menunjuk Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang                                      seri obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar paling lambat 2 Hari Kerja
  USD129.756 ribu; dan pembayaran pinjaman jangka panjang sebesar USD76.973               2025 sebesar +3,3% YoY. Hal ini berdasarkan data tarif resiprokal AS per 14 April
                                                                                          2025, di mana kebijakan dihentikan sementara untuk seluruh negara kecuali RRT.                                                    telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan menyimpan                                    setelah Tanggal Penjatahan. Denda/kompensasi tersebut di atas dihitung dengan
  ribu.
                                                                                          Bahkan, tarif untuk RRT mencapai 145%, di mana RRT membalas dengan tarif                                                          Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang didistribusikan oleh Perseroan.                                 ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan
  Keterangan lebih lanjut mengenai Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen                                                                                                                                                                                                                                                           adalah 30 (tiga puluh) hari.
  Perseroan tersebut dapat dilihat di Prospektus Bab VI.                                  125%. Oleh karena itu, tarif rata-rata impor AS mencapai 25%, level tertinggi dalam                                          Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk
                                                                                          1 abad terakhir, dan meroket dibanding level ~3% pada Januari 2025. Eskalasi                                                                                                                                                              Jika terjadi penundaan Masa Penawaran atau pembatalan Penawaran Umum atau
                                                                                                                                                                                                                       Mudharabah
                                FAKTOR RISIKO                                             perang tarif khususnya menurunkan proyeksi PDB kedua negara tersebut tahun ini.
                                                                                                                                                                                                                       Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi dan/atau Sukuk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Efek (kecuali karena pengakhiran yang
                                                                                          Akan tetapi, situasi saat ini terlihat lebih kondusif. Tarif resiprokal AS ke RRT turun                                                                                                                                                   disebabkan atas telah dipenuhinya seluruh hak dan kewajiban para pihak sesuai
  1.   RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP                           ke 30% selama 90 hari, di mana tarif RRT ke AS turun ke 10%. Jika sentimen                                                   Mudharabah harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk                                       Perjanjian Penjaminan Emisi Efek) dan uang pembayaran pemesanan Obligasi
       KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN                                                       tarif dapat mereda, maka bank sentral AS—The Fed—dapat melakukan kebijakan                                                   Mudharabah selama jam kerja dengan mengajukan FPPO dan/atau FPPSU                                            dan Sukuk Mudharabah telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek atau Penjamin
  Risiko Fluktuasi Harga Bubur Kertas (Pulp) Dan Tissue                                   moneter ekspansif. Hingga Mei 2025, suku bunga acuan The Fed telah mencapai                                                  kepada Penjamin Emisi yang ditunjuk, pada tempat dimana FPPO dan/atau                                        Pelaksana Emisi Efek, maka:
  Adapun risiko utama yang dapat berdampak signifikan, yang dihadapi oleh                 4,25-4,50%, turun sebesar -100bps dari titik tertingginya pada Juni 2023 hingga                                              FPPSU diperoleh, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melalui email.                                   1. Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib mengembalikan
  Perseroan dalam melaksanakan kegiatan usaha ini adalah Risiko Fluktuasi Harga           Juli 2024. Gubernur The Fed, Jerome Powell, mengatakan bahwa prospek                                                         Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah                                                   uang pemesanan tersebut kepada para pemesan paling lambat 2 (dua) Hari
  Bubur Kertas (Pulp) dan Tissue.                                                         pemotongan suku bunga akan bergantung kepada proyeksi inflasi dan ekonomi                                                                                                                                                                      Kerja sesudah tanggal diumumkannya penundaan atau pembatalan tersebut
                                                                                                                                                                                                                       Para Penjamin Emisi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi
                                                                                          AS. Jika perang tarif tidak seburuk perkiraan, maka inflasi dapat turun lebih cepat,                                                                                                                                                           atau berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Efek.
  Harga jual pulp dan tissue sangat tergantung dari harga yang berlaku di pasaran                                                                                                                                      dan/atau Sukuk Mudharabah akan menyerahkan kembali 1 (satu) tembusan dari
                                                                                          menuju target The Fed di +2,00%, dan perekonomian dapat membaik seiring tidak
  internasional yang memiliki kecenderungan berfluktuasi tergantung tingkat                                                                                                                                            FPPO dan/atau FPPSU yang telah ditandatanganinya, baik dalam bentuk hardcopy                                 2. Jika terjadi keterlambatan atas pengembalian uang pemesanan sebagaimana
                                                                                          terhambatnya ekspor-impor. Powell kemudian dapat menstimulus ekonomi lebih
  permintaan dan penawaran. Disamping itu, harga jual produk-produk Perseroan                                                                                                                                          maupun softcopy melalui email sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian                                      huruf a, maka pihak yang menyebabkan keterlambatan wajib membayar kepada
                                                                                          lanjut melalui alat moneter.
  juga tergantung pada beberapa faktor lain yang berada di luar kendali Perseroan,                                                                                                                                     Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah. Bukti tanda terima pemesanan pembelian                                        para pemesan, denda/kompensasi untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1%
  seperti kondisi perekonomian global dan perubahan kurs mata uang. Apabila harga         Bagaimana dengan Indonesia? Pada awal tahun ini, data mengindikasikan prospek
                                                                                                                                                                                                                       Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah tersebut bukan merupakan jaminan                                               per tahun di atas tingkat bunga Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah masing-
  jual pulp dan tissue mengalami penurunan, dapat berpengaruh negatif terhadap            ekonomi yang melambat. Penerimaan pajak anjlok sebesar -30,2% YoY pada 2M25,
                                                                                          dan Indonesia mengalami deflasi untuk pertama kalinya dalam 25 tahun (Feb’25:                                                dipenuhinya pesanan.                                                                                              masing seri obligasi dan/atau sukuk mudharabah dari jumlah dana yang
  kinerja keuangan Perseroan.                                                                                                                                                                                                                                                                                                            terlambat dibayar paling lambat 2 Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan atau
                                                                                          -0,09% YoY). Tarif resiprokal Trump turut memicu arus keluar modal dari pasar                                                Penjatahan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah
  2. RISIKO USAHA                                                                         negara berkembang. Pada minggu ke-2 April 2025, arus keluar neto mencapai                                                                                                                                                                      sesudah tanggal diumumkannya pembatalan tersebut. Denda/kompensasi
  Berikut merupakan risiko-risiko usaha, baik secara langsung maupun tidak                -IDR24,04tn w-w. Namun, situasi mulai menunjukkan perbaikan. Pada minggu ke-1                                                Apabila jumlah keseluruhan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang dipesan                                        tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga
  langsung, yang dapat mempengaruhi hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan            Mei 2025, arus masuk neto tercatat +IDR0,12tn WoW. Di sisi fiskal, per 31 Maret                                              melebihi jumlah Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang ditawarkan maka                                           ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.
  dan Perusahaan Anak:                                                                    2025, sekitar 28% dari efisiensi anggaran sebesar IDR306,7tn telah direalokasikan.                                           penjatahan akan dilaksanakan mengikuti Peraturan No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan                              3. Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah
  a) Risiko Kelangkaan Bahan Baku                                                         Lantas, belanja pemerintah diperkirakan akan terakselerasi ke depan, termasuk                                                adalah tanggal 8 Desember 2025.                                                                                   sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya
                                                                                          program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diproyeksikan tumbuh secara                                                          Dalam hal terjadi kekurangan permintaan beli dalam Penawaran Umum, maka                                           dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal keputusan penundaan atau
  b) Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing
                                                                                          eksponensial. Sejalan dengan itu, pemerintah kini mempertimbangkan penerbitan                                                Penjamin Emisi Efek, agen penjualan Efek, Afiliasi dari Penjamin Emisi Efek, atau                                 pembatalan Penawaran Umum atau berakhirnya Perjanjian Penjaminan
  c) Risiko Kredit                                                                        obligasi non-IDR yang lebih besar, membuka potensi arbitrase imbal hasil, serta                                                                                                                                                                Emisi Efek atau 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan
                                                                                                                                                                                                                       Afiliasi dari agen penjualan Efek dilarang menjual Efek yang telah dibeli atau akan
  d) Risiko Likuiditas                                                                    membantu pembiayaan bruto APBN. Dengan mempertimbangkan kemajuan ini,                                                                                                                                                                          dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan/atau Penjamin Emisi Efek tidak
                                                                                                                                                                                                                       dibelinya berdasarkan perjanjian penjaminan emisi Efek sampai dengan Efek
  e) Risiko Persaingan Usaha                                                              sekaligus melihat risiko proteksionisme yang lebih tinggi, pertumbuhan ekonomi                                                                                                                                                                 diwajibkan membayar denda kepada para pemesan Obligasi dan/atau Sukuk
                                                                                          Indonesia dapat mencapai 4,60% YoY tahun ini (2024: 5,03%, WEO April 2025:                                                   tersebut dicatatkan di Bursa Efek.
  f) Risiko Reputasi                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Mudharabah.
                                                                                          4,70%).                                                                                                                      Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah wajib menyerahkan laporan hasil
  g) Risiko Lingkungan                                                                                                                                                                                                 Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal                                  4. Pengembalian uang apabila pencatatan Obligasi tidak dilaksanakan dalam
                                                                                          Pangsa Pasar Industri Kertas dan Turunannya                                                                                                                                                                                                    waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi dengan alasan tidak
  h) Risiko Bencana Alam                                                                  Dengan berkembangnya teknologi, kesadaran masyarakat mengenai penggunaan                                                     Penjatahan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek, berlaku ketentuan di
  i) Risiko Perubahan Teknologi                                                           kertas yang lebih efisien dan isu-isu lingkungan terus meningkat. Tidak dapat                                                Manajer Penjatahan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk                                                 atas, namun apabila uang pemesanan telah diterima oleh Perseroan maka
  j) Risiko Kegagalan Perseroan Memenuhi Peraturan Perundang-undangan                     dipungkiri hal tersebut menjadi tantangan bagi industri ini agar mampu bertahan                                              Mudharabah, dalam hal ini PT Maybank Sekuritas Indonesia, akan menyampaikan                                       tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi tanggungan Perseroan yang
  3. RISIKO UMUM                                                                          bahkan tetap bertumbuh. Berdasarkan data yang dikutip dari Pulp and Paper                                                    laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari                                              pengembalian pembayarannya melalui KSEI, dengan demikian Perseroan
                                                                                          Products Council (PPPC) dan McKinsey dapat dilihat produk-produk kertas untuk                                                pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan Bapepam
  Berikut merupakan risiko-risiko umum yang dapat mempengaruhi hasil usaha dan                                                                                                                                                                                                                                                           membebaskan Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan/atau Penjamin Emisi Efek
                                                                                          industri cetak dan stationery mengalami sedikit penurunan untuk produk turunan                                               No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan
  kondisi keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak:                                                                                                                                                                                                                                                                                        dari segala tanggung jawabnya.
                                                                                          bubur kertas yaitu, produk kertas untuk printing and writing (-5,7%) pada tahun
  a) Risiko Perekonomian                                                                  2018-2020, namun untuk periode tahun 2020-2030 diprediksikan meningkat karena                                                dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan Bapepam                                         5. Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan yang telah
                                                                                          dorongan pengurangan jejak karbon global yang ditargetkan oleh United Nations                                                No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran                                  diterima oleh Perseroan sesuai huruf d di atas, maka Perseroan wajib
  b) Risiko Tingkat Suku Bunga
                                                                                          berkurang sebesar 45% pada 2030 dan mencapai net zero pada tahun 2050. Salah                                                 Umum.                                                                                                             membayar kepada para pemesan denda dan/atau Kompensasi Kerugian untuk
  c) Risiko Kepatuhan
                                                                                          satu upaya yang dilakukan adalah penggunaan kemasan berbasis kertas sebagai                                                  Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah                                                 tiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat
  d) Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum                                                   ganti dari kemasan berbasis plastik. Upaya ini tercermin pada pangsa pasar tahun                                                                                                                                                               Bunga Obligasi dan/atau Bagi Hasil masing-masing Seri Obligasi dan/atau
                                                                                                                                                                                                                       Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi dan/atau Sukuk
  4. RISIKO BAGI INVESTOR                                                                 2023 sebesar US$428,1 miliar dan diprediksi akan bertumbuh hingga US$535,6                                                                                                                                                                     Sukuk Mudharabah, dari jumlah dana yang terlambat dibayar. Denda dan/
                                                                                                                                                                                                                       Mudharabah, pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang dapat
  Pembeli Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dalam Penawaran Umum ini                     miliar pada 2028, dengan CAGR sebesar 2,4%. (sumber: Paper Packaging Market                                                                                                                                                                    atau Kompensasi Kerugian tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 tahun
                                                                                          Size, Share Trends & Demand 2023-2028 (imarcgroup.com)).                                                                     dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi
  menghadapi risiko atas investasi yang dilakukan, yaitu:                                                                                                                                                                                                                                                                                adalah 360 hari dan 1 bulan adalah 30 hari. Denda dikenakan sejak hari ke-3
                                                                                                                                                                                                                       Obligasi dan Sukuk Mudharabah tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut                                          setelah berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Efek yang dihitung secara
  a) Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan dalam           Pasar produk kertas secara keseluruhan telah berkembang pesat dalam beberapa
                                                                                          tahun terakhir dimana tumbuh dari USD 1.059,15 miliar pada tahun 2023 menjadi                                                harus sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah                                    harian.
       Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian                                                                                                                                          selambat-lambatnya tanggal 9 Desember 2025 pukul 13.00 WIB (in good funds)
       Obligasi dan Sukuk Mudharabah sebagai investasi jangka panjang.                    USD 1.134,94 miliar pada tahun 2024 dengan tingkat pertumbuhan 7,2%.                                                                                                                                                                      Lain-Lain
                                                                                          Pertumbuhan ini dapat dikaitkan dengan peningkatan permintaan kertas kemasan                                                 ditujukan pada rekening di bawah ini:
  b) Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan                                                                                                                                                                                                                                                         Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Sukuk Mudarabah berhak untuk
                                                                                          dari perusahaan ritel dan meningkatnya kesadaran tentang praktik berkelanjutan.                                                                                         Obligasi                          Sukuk Mudharabah
       pembayaran Bunga, Pendapatan Bagi Hasil, Pokok Obligasi dan/atau Dana              Pasar produk kertas keseluruhan diperkirakan akan mengalami pertumbuhan                                                                                                                                                                   menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk
       Sukuk Mudharabah pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan                  dengan CAGR sebesar 6,8% sampai dengan tahun 2028. Pada tahun 2023                                                           PT Aldiracita Sekuritas             PT Bank Sinarmas Tbk                    PT Bank Nano Syariah             Mudharabah secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan
       Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian           permintaan kemasan karton meningkat sebesar 3 juta ton menjadi 185 juta ton                                                  Indonesia                           Cabang : KFO Thamrin               Cabang : KCS Jakarta Cik Ditiro       yang berlaku.
       Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan                 (atau sebesar 2%). Kemasan kertas dan karton mencerminkan 40,7% dari total
       perkembangan usaha Perseroan.                                                      konsumsi kemasan, dan terbesar diantara kemasan lainnya.
                                                                                                                                                                                                                                                           No. Rek: 005-5054-363                   No. Rek: 993-0048-938                                             AGEN PEMBAYARAN
                                                                                                                                                                                                                                                     Atas nama : PT Aldiracita Sekuritas     Atas nama : PT Aldiracita Sekuritas
  Keterangan lebih lanjut mengenai Faktor Risiko Perseroan tersebut dapat dilihat         Pasar kertas kemasan Asia Pasifik, sebagai kontributor terbesar pasar kemasan                                                                                          Indonesia                               Indonesia                                          PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
  di Prospektus Bab VI.                                                                   dunia, diperkirakan akan tumbuh sebesar 4,98% pada selama 2024-2029. India                                                                                                                                                                                     Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower II, lantai 3
                                                                                          dan Cina, yang merupakan negara terpadat di dunia, memiliki industri yang                                                    PT BCA Sekuritas                  PT Bank Central Asia Tbk                     PT BCA Syariah
       KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN                                           mengandalkan kemasan berbasis kertas. Selain itu, E-commerce yang semakin                                                                                          Cabang : Thamrin                       Cabang : Jatinegara                                         Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
                  AUDITOR INDEPENDEN                                                      memiliki posisi penting di pasar, sebagian besar mengandalkan kemasan                                                                                            No. Rek: 2060550584                     No. Rek: 0012323317                                                  Jakarta 12190
                                                                                          papan bergelombang untuk pengemasan dengan tujuan untuk mengurangi                                                                                           Atas nama : PT BCA Sekuritas            Atas nama : PT BCA Sekuritas                                      Telepon : (62 21) 5299 1099
  Tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap                 ketergantungan pada plastik sekali pakai. Untuk wilayah Asia dan China, produk-
                                                                                                                                                                                                                       PT BNI Sekuritas            PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk      PT Bank Syariah Indonesia Tbk                                     Faksimili : (62 21) 5299 1199
  keadaan posisi keuangan dan hasil usaha Perseroan dan Perusahaan Anak yang              produk seperti tissue dan produk kemasan kertas terus bertumbuh. Industri juga
  terjadi setelah tanggal laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan         bertransformasi dan berkembang ke produk-produk baru dan meninggalkan sektor                                                                                    Cabang : Mega Kuningan                        Cabang : JPU                      PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN
  Anak pada dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2025 serta            konvensional seperti industri kertas percetakan.                                                                                                                 No. Rek: 788-8899-787                    No. Rek: 4493174290
  pada tanggal dan untuk tahun tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan                                                                                                                                                                            Atas nama : PT BNI Sekuritas            Atas nama : PT BNI Sekuritas          FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN
                                                                                          Kinerja Perseroan saat ini diperoleh dari penjualan produk–produk berupa bubur
  2023 yang telah disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan SAK yang                 kertas (pulp) dan tissue baik domestik (77%) maupun ekspor (23%). Saat ini,                                                  PT BRI Danareksa            PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk    PT Bank Muamalat Indonesia Tbk                      SUKUK MUDHARABAH
  berlaku di Indonesia dan telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan sesuai             produk-produk Perseroan sudah dikenal luas di pasar dunia terutama di negara-                                                Sekuritas                         Cabang : Bursa Efek Jakarta               Cabang : Sudirman                Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk
  dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan opini tanpa modifikasian          negara Asia, Amerika Serikat, Eropa, Timur Tengah, Afrika, dan Australia dan
  dalam laporan auditor independen No. 00138/2.0902/AU.1/04/1792-4/1/XI/2025                                                                                                                                                                            No. Rek: 0671.01.000680.30.4              No. Rek: 301-0070250              Mudharabah dan Formulir Pemesanan Pembelian dapat diperoleh pada pada
                                                                                          Oceania. Kedepannya, strategi yang dilakukan Perseroan adalah dengan lebih                                                                               Atas nama : PT BRI Danareksa Sekuritas Atas nama : PT BRI Danareksa Sekuritas    pada Masa Penawaran Umum yaitu tanggal 4-5 Desember 2025 pukul 10.00 WIB
  tertanggal 5 November 2025 dengan paragraf penekanan suatu hal mengenai                 fokus pada pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan
  penyajian kembali laporan keuangan konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada                                                                                                                                                                                                                                                   sampai dengan pukul 16.00 WIB pada kantor para Penjamin Pelaksana Emisi
                                                                                          oleh pelemahan ekonomi, serta mencoba melakukan penetrasi pada pasar-pasar                                                   PT Indo Premier Sekuritas            PT Bank Permata Tbk                   PT Bank Permata Syariah
  tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang ditandatangani oleh Julinar Natalina                                                                                                                                                                                                                                                       Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Obligasi dan/atau Sukuk
                                                                                          baru yang prospektif. Selain itu, Perseroan juga akan berfokus pada peningkatan                                                                                 Cabang : Sudirman Jakarta               Cabang : Sudirman Jakarta
  Rajagukguk (No. AP.1792), sampai dengan tanggal Prospektus diterbitkan dan                                                                                                                                                                                                                                                        Mudharabah sebagai berikut:
                                                                                          kapasitas produksi produk.                                                                                                                                        No. Rek: 0701254635                     No. Rek: 0701575830
  hingga efektifnya Pernyataan Pendaftaran.                                               Dengan pertumbuhan ekonomi kawasan Asia yang cukup baik ditambah laju                                                                                     Atas nama : PT Indo Premier Sekuritas   Atas nama : PT Indo Premier Sekuritas            PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                              PT BCA Sekuritas
                                                                                          pertumbuhan populasi yang tinggi, Perseroan memperkirakan permintaan dan                                                                                                                                                                                 Menara Tekno Lantai 9                          Menara BCA, Grand Indonesia, Lt. 41
       INFORMASI SINGKAT TENTANG PERSEROAN DAN                                            harga produk Perseroan dapat terus meningkat seiring dengan pertumbuhan
                                                                                                                                                                                                                       PT KB Valbury Sekuritas            PT Bank Central Asia Tbk              PT Bank KB Bukopin Syariah                            Jl. Fachrudin No.19                                 Jl. MH. Thamrin No.1
                   PERUSAHAAN ANAK                                                        ekonomi global. Permintaan pasar di Asia berdasarkan data yang dikutip dari RISI                                                                                   Cabang: Kuningan                        Cabang: Melawai                                      Jakarta 10250                                       Jakarta 10310
                                                                                          2025 (publikasi Mei 2025) diperkirakan masih akan menunjukkan pertumbuhan                                                                                        No. Rek: 217 313 0554                   No. Rek: 880 098 1019                         Telepon: (021) 3970 5858                              Telepon: (021) 2358 7222
  Riwayat Singkat Perseroan                                                                                                                                                                                                                         Atas nama : PT KB Valbury Seukuritas    Atas nama : PT KB Valbury Sekuritas
                                                                                          pada kategori bubur kertas (pulp), kertas, tissue dan kertas kemasan selama                                                                                                                                                                            Faksimili: (021) 3970 5850                      Faksimili: (021) 2358 7250, 7290, 7300
  Perseroan didirikan dengan nama PT Sumber Indra Jaya Paper Manufacture Co               periode 2023-2027 di mana pertumbuhan rata-rata permintaan pulp diperkirakan                                                                                                                                                                                www.aldiracita.com                                www.bcasekuritas.co.id
                                                                                                                                                                                                                       PT Korea Investment and            PT Bank Central Asia Tbk                 PT Bank CIMB Syariah
  Ltd berdasarkan Akta No.44 tanggal 13 Februari 1974, juncto Akta Perubahan              sebesar 3,6%, pertumbuhan paper diperkirakan sebesar -0,1%, pertumbuhan
                                                                                                                                                                                                                       Sekuritas Indonesia                  Cabang : KCU SCBD               Cabang : Graha Niaga Jakarta Selatan             Email: fixedincome@aldiracita.com                       Email : cf@bcasekuritas.co.id
  Akta Pendirian PT Sumber Indra Jaya Paper Manufacture Co Ltd No. 73 tanggal             tissue diperkirakan sebesar 3,4% dan pertumbuhan kertas kemasan diperkirakan
  21 Maret 1974, Akta Perubahan Akta Pendirian PT Sumber Indra Jaya Paper                 sebesar 4,3%.                                                                                                                                                    No. Rek: 006.288.0153                  No. Rek: 8600.2091.2900                             PT BNI Sekuritas                              PT BRI Danareksa Sekuritas
  Manufacture Co Ltd No. 11 tanggal 9 Mei 1975, ketiganya yang dibuat dihadapan                                                                                                                                                                     Atas nama : PT Korea Investment and     Atas nama : PT Korea Investment and            Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lt. 16                       Gedung BRI II, Lantai 23
                                                                                          Dengan adanya globalisasi perekonomian dunia, Perseroan dituntut untuk
  Malem Ukur Sembiring, SH., Notaris di Medan, dan Akta Perobahan No. 54 tanggal          meningkatkan daya saing produk-produknya melalui usaha-usaha peningkatan                                                                                          Sekuritas Indonesia                      Sekuritas Indonesia                       Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78                       Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46
  29 April 1976 dibuat di hadapan Frederik Berthold Tumbelaka Sinjal, Notaris di          efisiensi dan profesionalisme perusahaan. Tidak dapat dihindarkan pula bahwa                                                 PT Mandiri Sekuritas            PT Bank Mandiri (Persero) Tbk            PT Bank Permata Syariah                                Jakarta 12910                                         Jakarta 10210
  Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik                pasar bidang usaha industri pulp dan tissue yang dikelola Perseroan juga                                                                                       Cabang : Jakarta Sudirman          Cabang : Arteri Pondok Indah Jakarta                  Telepon: (021) 2554 3946                             Telepon: (021) 5091 4100
  Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. Y.A.5/263/11 tanggal 7 Mei 1976,              menghadapi persaingan yang semakin tajam baik dari dalam maupun luar negeri.                                                                                   No. Rek: 102.000.556.6028               No. Rek: 009.711.340.03                         Faksimili: (021) 5793 6934                            Faksimili: (021) 2520 990
  didaftarkan di dalam buku register pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri di Langsa        Hal-hal yang sangat berpengaruh dalam pasar domestik dan internasional adalah                                                                                                                                                                             www.bnisekuritas.co.id                        www.bridanareksasekuritas.co.id
                                                                                                                                                                                                                                                      Atas nama : PT Mandiri Sekuritas       Atas nama : PT Mandiri Sekuritas
  No. 2/1976, No. 2A/1976, No. 2B/1976, No. 2C/1976 dan 2D/1976 tanggal 14 Mei            kualitas produk, distribusi serta harga. Untuk itu, Perseroan harus melakukan                                                                                                                                                                       Email: dcm@bnisekuritas.co.id                      Email: debtcapitalmarket@brids.co.id
  1976; dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 60 tanggal               upaya dalam berbagai bidang untuk meningkatkan kemampuan Perseroan agar                                                      PT Maybank Sekuritas             PT Bank Maybank Indonesia              PT Bank Maybank Indonesia -
  28 Juli 1995, Tambahan No. 6235.                                                        dapat menghadapi persaingan dan mempertahankan posisi Perseroan sebagai                                                      Indonesia                       Cabang : Bursa Efek Indonesia                Unit Usaha Syariah                           PT Indo Premier Sekuritas                             PT KB Valbury Sekuritas
                                                                                          salah satu produsen pulp dan tissue terpadu terbesar di dunia. Salah satu upaya                                                                                  No. Rek: 2170 416 728               Cabang : Bursa Efek Indonesia              Gedung Pacific Century Place, Lantai 16              Sahid Sudirman Center Lantai 41 Unit AC.
  Anggaran Dasar Perseroan terakhir diubah sehubungan dengan maksud dan
                                                                                          tersebut antara lain dengan mengembangkan produk-produk yang mempunyai nilai                                                                               Atas nama : PT Maybank Sekuritas              No. Rek: 2739 000 019                 Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 SCBD Lot 10                    Jl. Jenderal Sudirman No. 86
  tujuan sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang
  Saham PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry No. 74 tanggal 17 Oktober 2023,           tambah tinggi dan ramah lingkungan.                                                                                                                                    Indonesia                   Atas nama : PT Maybank Sekuritas                       Jakarta Selatan 12190                           Jakarta Pusat 10220, Indonesia
  yang dibuat di hadapan Desman, SH., M.Hum., Notaris di Jakarta, yang telah              Keterangan Tentang Perusahaan Anak                                                                                                                                                                                                                       Telepon: (021) 5088 7168                           Telepon: (021) 250 98 300
                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Indonesia
  memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                                                                                                                                                                                                                                                                        Faksimili: (021) 5088 7167                          Faksimili: (021) 250 98 400
                                                                                                                                                                                                      Kontribusi       PT Sucor Sekuritas              PT Bank Mandiri (Persero) Tbk              PT Bank Permata Syariah
  Indonesia dengan keputusannya No. AHU-0064461.AH.01.02.Tahun 2023, serta                           Nama        Tahun        Tahun         Tahun          Kegiatan       Status                                                                                                                                                                     www.indopremier.com                                   www.kbvalbury.com
                                                                                            No.                                                                                       Kepemilikan Pendapatan                                           Cabang : Bursa Efek Indonesia               Cabang : Pondok Indah
  telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0211369.AH.01.11.Tahun                        Perusahaan Pendirian Penyertaan Beroperasional Usaha Operasional                                                                                                                                                                               Email : fixed.income@ipc.co.id                       Email: dcm.ib@kbvalbury.com
                                                                                                                                                                                                          (%)                                             No. Rek: 1040004806522                   No. Rek: 00702598524
  2023, keduanya tertanggal 23 Oktober 2023, serta telah diumumkan dalam Berita              1.      Grand        2004         2004          2004          Investasi      Sudah           100%             -                                                                                                                           PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia                       PT Mandiri Sekuritas
  Negara Republik Indonesia No. 88, Tambahan No. 034298.                                                                                                                                                                                               Atas nama : PT Sucor Sekuritas          Atas nama : PT Sucor Sekuritas
                                                                                                    Ventures                                                            beroperasi                                                                                                                                                      Equity Tower Lt. 9 & 22, Suite A7E, SCBD Lot 9               Menara Mandiri 1 Lt. 24 - 25
  Struktur Permodalan dan Pemegang Saham                                                             Limited                                                                                                           PT Trimegah Sekuritas              PT Bank Central Asia Tbk             PT Bank Syariah Indonesia Tbk                     Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53                      Jl. Jend. Sudirman Kav. 54 - 55
  Perseroan tidak mengalami perubahan modal dalam 2 (dua) tahun terakhir sebelum             2.     PT Agra       2010         2023           N/A          Chipmill*      Belum          99,99%            -           Indonesia Tbk                      Cabang : KH M. Mansyur                    Cabang : The Tower                                    Jakarta 12190                                       Jakarta 12190
  Penawaran Umum. Pada tanggal Prospektus diterbitkan, struktur permodalan                          Bareksa                                                             beroperasi                                                                        No. Rek: 0179-303-0308                   No. Rek: 777-777-6007                           Telepon: (021) 2991 1888                             Telepon: (021) 526 3445
  Perseroan adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan                           Indonesia                                                                                                                                         Atas nama : PT Trimegah Sekuritas       Atas nama : PT Trimegah Sekuritas                     Faksimili: (021) 2991 1999                          Faksimili: (021) 527 5701
  Para Pemegang Saham PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry No. 53 tanggal                 3.      Grand        2023         2023          2023          Investasi      Sudah           100%             -                                                   Indonesia Tbk                           Indonesia Tbk                                      www.kisi.co.id                              www.mandirisekuritas.co.id
  28 Nopember 2014, yang dibuat di hadapan Linda Herawati, SH., Notaris di                          Ventures                                                            beroperasi                                                                                                                                                               Email: fixedincome@kisi.co.id                   Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id
  Jakarta, yang menyetujui seluruh anggaran dasar Perseroan diubah dalam rangka                                                                                       Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban
                                                                                                 (BVI) Limited                                                                                                                                                                                                                              PT Maybank Sekuritas Indonesia                                PT Sucor Sekuritas
  penyesuaian dengan Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan                                                                                                pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan tidak dipenuhi.
                                                                                          *Kegiatan usaha “Chipmill” mencakup usaha pembuatan partikel kayu dan sejenisnya seperti wol kayu, tepung kayu, dan irisan                                                                                                                              Sentral Senayan III, Lt. 22                      Sahid Sudirman Center, 12th Floor
  Terbatas, yang perubahan anggaran dasarnya telah memperoleh persetujuan dari                                                                                        Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek, Penjamin
                                                                                          atau serpih kayu (woodchips).                                                                                                                                                                                                                               Jl. Asia Afrika No.8                            Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Keputusan                                                                                            Emisi Efek melalui Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib mentransfer dana
  No. AHU-12227.40.20.2014 tanggal 4 Desember 2014, serta telah diumumkan                 Keterangan lebih lanjut mengenai Keterangan Tentang Perseroan, Kegiatan Usaha                                                                                                                                                                                  Jakarta 10270                                       Jakarta 10220
                                                                                                                                                                      hasil Penawaran Umum kepada Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal
  dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 104 tanggal 30 Desember 2014,                Serta Kecenderungan dan Propek Usaha dan Perusahaan Anak dapat dilihat pada                                                                                                                                                                              Telepon: (021) 8066 8500                           Telepon: (021) 8067 3000
                                                                                          Bab VIII Prospektus.                                                        10 Desember 2025 pukul 14.00.
  Tambahan Berita Negara No. 76547, sebagai berikut:                                                                                                                                                                                                                                                                                              Faksimili: (021) 8066 8501                          Faksimili: (021) 2788 9288
                                                                                                                                                                      Dana hasil Penawaran Umum tersebut ditransfer oleh Penjamin Pelaksana Emisi                                                                                                   www.maybank-ke.co.id                               www.sucorsekuritas.com
                  Pemegang Saham
                                                Nilai Nominal Rp1.000.000 Per Saham                                    PERPAJAKAN                                     Efek ke rekening Perseroan di bawah ini:                                                                                                                          Email: fixedincome.indonesia@maybank.com                    Email: fi@sucorsekuritas.com
                                                 Saham             Rupiah         %*
                                                                                          Calon pembeli Obligasi dan Sukuk Mudharabah diharapkan untuk berkonsultasi PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry                                                                                                                                                           PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
   Modal Dasar                                   10.000.000 10.000.000.000.000            dengan konsultan pajak masing-masing mengenai akibat perpajakan yang timbul
   Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                                                                                                                                    Obligasi                               Sukuk Mudharabah                                                                                                                       Gedung Artha Graha Lantai 18 & 19
                                                                                          dari penerimaan Bunga Obligasi atau Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah                   Bank: Sinarmas                                 Bank: BNI
   PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills             2.748.615 2.748.615.000.000 99,92                                                                                                                                                                                                                                                                                         Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
                                                                                          serta pemilikan maupun penjualan Obligasi dan Sukuk Mudharabah.
   PT Arthadana Mulia Makmur                           2.100       2.100.000.000   0,08                                                                                               Cabang: Thamrin                              Cabang: Thamrin                                                                                                                            Jakarta 12190 - Indonesia
   Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh     2.750.715 2.750.715.000.000                    LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG DALAM                                               No.  Rek: 0000013846                          No. Rek: 331457619                                                                                                                           Telepon: (021) 2924 9088
                                                                                                                                                                        a/n: PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry a/n: PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry                                                                                                             Faksimili: (021) 2924 9150
   Saham dalam Portepel                           7.249.285 7.249.285.000.000                                         RANGKA PENAWARAN UMUM                                                                                                                                                                                                                                       www.trimegah.com
  Pengurusan dan Pengawasan                                                                                                                                                                                            Distribusi Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah Secara Elektronik
                                                                                          Wali Amanat                              : PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan                                                                                                                                                                                                 Email: fit@trimegah.com
  Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang                                                                Banten Tbk                                                                        Segera setelah Perseroan menerima pembayaran, Perseroan wajib menerbitkan
  Saham PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry No. 12 tanggal 3 Juli 2025,                                                                                                                                            Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sukuk Mudharabah kepada KSEI pada Tanggal
                                                                                          Konsultan Hukum                          : Lasut Pane & Partners
                                                                                                                                                                                                                       Emisi dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi dan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK
  dibuat di hadapan Desman, SH., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang telah
                                                                                          Notaris                                  : Aulia Taufani, S.H.                                                                                                                                                                              MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
  diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum                                                                                                                                         Sukuk Mudharabah ke dalam Rekening Efek atau Sub Rekening Efek yang berhak
                                                                                          Akuntan Publik                           : Y. Santosa dan Rekan
  RI No. AHU-AH.01.09-0309363, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan                                                                                                                                          sesuai data dalam rekapitulasi instruksi distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah                              PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG
  No. AHU-0155025.AH.01.11.TAHUN 2025, keduanya tertanggal 10 Juli 2025,                  Tim Ahli Syariah                         : Adni Kurniawan, Lc dan Yuke Rahmawati, M.A.                                       yang akan disampaikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk
  susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:           Perusahaan Pemeringkat                   : PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)                                           Mudharabah.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              TERSAJI DALAM PROSPEKTUS

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.09 MB
Published10 Nov 2025
Pages4
Characters386,631
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 92 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sinar Mas p.1
linked org PT KB VALBURY p.1 ×2
linked org PT TRIMEGAH SEKURITAS p.1 ×7
linked org PT Cakrawala Mega Indah p.2 ×5
linked person Kosim Sutiono p.4
linked person Irsyal Yasman p.4
linked person Davit Boentoro p.4
linked person Arman Dwiartono p.4
linked person Hengkie Wongosari p.4
linked org PT Maybank Sekuritas Indonesia p.4 ×3
linked org PT BCA Sekuritas p.4 ×7
linked org Bank Central Asia Tbk p.4 ×11
linked org PT BNI Sekuritas p.4 ×7
linked org Bank Syariah Indonesia Tbk p.4 ×5
linked org Bank Permata Tbk p.4 ×5
linked org Grand Indonesia p.4
linked org PT KB Valbury Sekuritas p.4 ×5
linked org Bank KB Bukopin p.4
linked org PT Mandiri Sekuritas p.4 ×6
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.4 ×5
linked org PT Maybank Sekuritas p.4 ×5
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×8
possible org Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry p.1 ×15
possible org BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×5
possible org PT ALDIRACITA p.1
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×7
possible org PT Cakrawala Mega p.2 ×3
possible org Y. Santosa p.3 ×3
possible person Baharudin · Komisaris Independen p.4
possible org Bank Sinarmas Tbk p.4 ×2
unresolved org PT Pefindo p.1 ×4
unresolved org PT LONTAR PAPYRUS PULP p.1 ×9
unresolved person Ir. H. Juanda p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×5
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia Indonesia. p.1
unresolved org PT BCA p.1
unresolved org PT BRI p.1
unresolved org PT INDO p.1
unresolved org PT KOREA p.1
unresolved org PT MANDIRI p.1
unresolved org PT SUCOR p.1
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat p.1 ×5
unresolved org Banten Tbk p.1 ×6
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×3
unresolved org Bapepam p.1 ×18
unresolved org 1. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah ditujukan sebagai pelunasan sebagian · Nama Perusahaan p.2
unresolved org PT Lontar p.2
unresolved org PT Agra Bareksa p.3 ×2
unresolved org Pung’s Zulkarnain & Rekan p.3 ×2
unresolved org Y. Santosa dan Rekan · Akuntan Publik p.3 ×3
unresolved org Pusat Statistik p.4
unresolved org PT Aldiracita Sekuritas p.4 ×3
unresolved org PT Bank Nano Syariah p.4
unresolved org PT BCA Syariah KEJADIAN PENTING SETELAH p.4
unresolved org PT BRI Danareksa p.4
unresolved org Bank Muamalat Indonesia Tbk p.4 ×2
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas Atas p.4
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas p.4
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.4 ×4
unresolved org PT Bank Permata Syariah p.4 ×2
unresolved org PT Aldiracita Sekuritas Indonesia p.4
unresolved org PT Bank KB Bukopin Syariah p.4
unresolved org PT KB Valbury Seukuritas p.4
unresolved org PT Sumber Indra Jaya Paper Manufacture Co p.4
unresolved org PT Korea Investment p.4 ×4
unresolved org PT Bank CIMB Syariah Ltd p.4
unresolved org PT Sumber Indra Jaya Paper Manufacture Co Ltd p.4
unresolved org PT Sumber Indra Jaya Paper p.4
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas Manufacture Co Ltd p.4
unresolved person Malem Ukur Sembiring p.4
unresolved person Frederik Berthold Tumbelaka Sinjal · Notaris p.4
unresolved org Menteri Kehakiman Republik p.4
unresolved person Desman · Notaris p.4 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik p.4
unresolved org PT Sucor Sekuritas p.4 ×3
unresolved org PT Bank Permata Syariah Indonesia p.4
unresolved org PT Mandiri Sekuritas Negara Republik Indonesia p.4
unresolved org PT Sucor Sekuritas Ventures p.4
unresolved org PT Agra p.4
unresolved org Indonesia Tbk p.4 ×3
unresolved person KH M. Mansyur p.4
unresolved person Linda Herawati · Notaris p.4
unresolved org PT Arthadana Mulia Makmur p.4
unresolved org Lasut Pane & Partners · Konsultan Hukum p.4
unresolved person Aulia Taufani · Notaris p.4
unresolved org Kementerian p.4
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result