Back to announcement
20251103_PPRO_Pemanggilan RUPS_31981390_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted PPROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1 OCR 0.888
PROPERTI PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT PP PROPERTI Tbk Direksi PT PP Properti Tbk Perseroan") berkedudukan di Jakarta Timur, dengan ini mengundang pada Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) secara fisik dan elektronik yang akan diselenggarakan pada: Hari/Tanggal Jumat, 28 November 2025 Waktu Pukul 14.00 WIB s.d selesai Tempat Plaza PP - PT PP Properti Tbk Auditorium Lantai 1 - Wisma Subiyanto JI. Letjend TB Simatupang No. 57 Pasar Rebo, Jakarta 13760 Link Kehadiran Elektronik: Mengakses fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (Easy.ksei) dalam tautan Ihttps://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI Dengan mata acara rapat sebagai berikut 1. Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Dengan Penjelasan Sebagai Berikut 1. Mata Acara Rapat ke-1 Memperhatikan ketentuan Pasal 3, Pasal 22 dan Pasal 23 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK. 04/2014 Tahun 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik juncto Pasal 17 ayat (5) dan Pasal 20 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan wajib menyelenggarakan RUPS untuk melakukan penggantian anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris. Catatan 1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham Perseroan karena iklan Panggilan ini sesuai dengan Pasal 15 ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 17 ayat (1) dan (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK 04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka ((POJK 15/2020”), sehingga panggilan ini merupakan undangan resmi bagi para Pemegang Saham Perseroan. Berdasarkan Pasal 15 ayat (13) Anggaran Dasar Perseroan, yang berhak menghadirimewaklli dan memberikan suara dalam Rapat tersebut adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS") Perseroan atau pemilik saldo rekening efek di Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSET) pada hari Rabu, 05 November 2025, pukul 16.15 WIB. Bagi para Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR”) dapat diperoleh di Perusahaan efek atau di Bank Kustodian dimana Pemegang Saham Perseroan membuka Rekening efeknya. Memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK 04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, Peraturan KSEI Nomor XIB Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Secara Elektronik yang Disertai Dengan Pemberian Suara melalui Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dan Surat Keputusan Direksi KSEI tentang Pemberlakuan Fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) sebagai Mekanisme Pemberian Kuasa secara Elektronik dalam Proses Penyelenggaraan RUPS bagi Penerbit Elek yang Merupakan Perusahaan Terbuka dan Sahamnya Disimpan dalam Penitipan Kolektif KSEI, Perseroan menyampaikan hal-hal antara lain sebagai benkut 1) Pemegang Saham dapat hadr dalam Rapat secara elektronik atau dengan memberikan kuasa melalui Fasiltas cASY.KSEI dengan prosedur sebagai berikut a). Pemegang Saham harus terdaftar terlebih dahulu dalam Fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI ((AKSes KSET). Dalam hal belum terdaftar, Pemegang Saham dimohon melakukan registrasi melalui situs web hittps//akses ksei.co id b). Bagi Pernegang Saham yang telah terdaftar, kuasa diberikan dalam eASY.KSEI melalui situs web https://easy. ksei.co.id -Proxy). 6). Pemegang Saham dapat mendokarasikan kuasa dan suaranya, mengubah penunjukan Penerima Kuasa dan/atau plihan suara untuk Mata Acara Rapat, maupun mencabut kuasa, sejak tanggal Pemanggilan Rapat hingga selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Kapal yatu pada hani Kamis, 27 November 2026, pukul 12.00 WIB Hal-hal yang perlu diperhatikan pada proses registrasi bagi Pemegang Saham yang akan hadir secara elektronik dalam Rapat untuk memberikan e-voting melalui @ASY.KSEI sebagai berikut a) Pemegang Saham tersebut di bawah ini harus melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam cASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat dan pukul 11.00 s/d 13.00 WIB: 1. Pemegang Saham pe inddu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran alau kuasa dalam cASY.KSEI hingga belas. waktu yang ditentukan dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik. ii. Pemegang Saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran, tetapi belum menetapkan pilihan suara dalam @ASY KSEI hingga batas waktu yang tentukan dan ing menghadin Rapat secara elektonik ii, Penerima Kuasa dan Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa kepada Independent Representative atau Individual Representative, tetapi belum menetapkan pilihan Suara dalam @ASY.KSEI hingga batas waktu yang ditentukan. iv. Penerima Kuasa dari Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa kepada partisipan/intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Elek) dan telah menetapkan pilihan suara dalam eASY-KSEI hingga batas waktu yang ditentukan. b) Bagi Pemegang Saham yang telah membenkan deklarasi kehadran atau kuasa kepada Independent Representative atau Individual Representatve dan telah menetapkan pilihan Suara untuk Mata Acara Rapat dalam eASY.KSEI hingga batas waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan/Penerima Kuasa-nya tidak perlu melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam eASY KSEI Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik dengan alasan apapun akan mengakibaikan Pemegang Saham atau Penerima Kuasanya tidak dapat menghadri Rapat secara elektronik, seria kapemdikan sahamnya Udak diperhitungkan sebagai kuorum adiran. ) Panduan pendaftaran, registrasi, penggunaan dan penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI dan AKSes KSEI dapat dilihat pada situs web hitps://easy ksei.co, id dan'atau Situs web hitps://akses.ksei co.id 3) Perseroan menghimbau Pemegang Saham untuk membenkan kuasa dengan mekanisme antara lain sebagai berikut a). Perseroan menyediakan altematif pemberian kuasa bagi pemegang saham secara elektronik, yaitu dengan menggunakan e-Proxy dalam b). Pemegang saham dapat memberikan kuasa e-proxy kepada Biro Administrasi Efek Perseroan PT BSR Indonesia, Gedung I-HUB Lantai 3, Jl. Wahid Hasyim No. 38, Menteng, Jakarta Pusat 10340, Telp: 462 21 3118 1811. 0). Formulir Surat Kuasa dan Surat Pernyataan dapat diunduh pada silus web Perseroan (wwyy i.com) Surat Kuasa yang telah dis lengkap harus disampaikan kepada Biro Admntsrasi Efek (YAI Perseroan, yafu PT BSR Indonesia, Gedung I-HUB Lantai 3, Jl Wahid Hasym No. 38, Menteng, Jakarta Pusat 10340, Telp: 462 21 3118 1811, selambat-lambatnya pada hari Kamis, 27 November 2025, pukul 12.00 WIB atau melalui email ke investor relations: eri com. Pemegang sanam yang Kosi hadi dapet Jwakil lah bunganya dalan Kana dea pbarban bi Kuasa, dengan ketentuan anggota Direksi anggota Dewan Komisaris, dan karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa pemegang saham Perseroan dalam Rapat ini, namun suara yang mereka keluarkan tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara. Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh setiap jam kerja di Biro Administrasi Elek (BAE) Perseroan. PT BSR Indonesia, Gedung I-HUB Lantai 3, Jl. Wahid Hasyim No. 38, Menteng, Jakarta Pusat 10340, Telp: 462 21 3118 1811 Pemegang Saham atau kuasanya yang akan menghadin Rapat diminta untuk membawa dan menyerahkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Tanda Pengenal Lainnya yang masih berlaku kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang berbentuk Badan Hukum seperti Perseroan Terbatas, Yayasan atau Dana Pensiun agar membawa fotocopy lengkap dari Anggaran Dasarnya serta susunan pengurus yang terakhir. Sesuai dengan ketentuan Pasal 18 POJK 15/2020, bahan mata acara Rapat tersedia sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan penyelenggaraan Rapat, dan sebagaimana Pasal 18 ayat (4) POJK 15/2020, bahan mata acara terkait akan tersedia paling lambat sebelum Rapat diselenggarakan. Bahan mata acara Rapat dalam bentuk salinan dokumen fisik dapat diperoleh di Kantor Pusat Perseroan pada jam kerja Perseroan jika diminta secara tertulis oleh Pemegang Saham Perseroan Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, pemegang saham atau kuasanya dimohon untuk registrasi kehadiran yang akan dibuka pukul 11.90 WIB dan akan dittup puka 13.30 WIB. Dimchon dengan hormat agar yang hadir sudah menyelesaikan prosedur registrasi sebelum pukul Jakarta, 06 November 2025 PT PP Properti Tbk Direksi www.pp-properti.com
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT BSR Indonesia
p.1 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.