Skip to content
Back to announcement

20251105_ASRM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31982833.pdf

RUPS minutes Parsed ASRM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                      1465/DIR/Corp.Sec/XI/2025

 Nama Perusahaan                  Asuransi Ramayana Tbk

 Kode Emiten                      ASRM

 Lampiran                         4

 Perihal                          Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa

Merujuk pada surat Perseroan nomor 1360/DIR/Corp.Sec/X/2025 tanggal 13 Oktober 2025, Perseroan
menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 04
November 2025, sebagai berikut:

RUPS Luar Biasa

Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
1.021.888.844 saham atau 83,958% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 1   Persetujuan          Kuorum Kehadiran          Setuju      Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
           Pembagian Dividen
                                    Ya      83,958%1.021.88 100%       0       0%      0        0%       Setuju
           Saham (Dividen
                                                      8.844
           Saham)
           Hasil Keputusan 1. Melaksanakan pembagian Dividen Saham yang berasal dari Saldo Laba yang
                            dikapitalisasi kepada seluruh pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar
                            pemegang saham Perseroan pada hari Jumat, tanggal 14 November 2025 sampai dengan
                            jam 16.00 WIB dan dilakukan secara proporsional dengan kepemilikan saham dari setiap
                            Pemegang Saham.

                            2. Jumlah Saldo Laba yang dikapitalisasi adalah sebesar Rp 20.934.728.192 (dua puluh
                            miliar sembilan ratus tiga puluh empat juta tujuh ratus dua puluh delapan ribu seratus
                            sembilan puluh dua rupiah).

                            Dari jumlah Rp 20.934.728.192 (dua puluh miliar sembilan ratus tiga puluh empat juta tujuh
                            ratus dua puluh delapan ribu seratus sembilan puluh dua rupiah) tersebut yang terbagi atas
                            60.856.768 (enam puluh juta delapan ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus enam puluh
                            delapan) lembar saham, sebesar Rp 7.607.096.000 (tujuh miliar enam ratus tujuh juta
                            sembilan puluh enam ribu rupiah) akan langsung dibukukan sebagai Modal Ditempatkan dan
                            Disetor, sedangkan sisanya Rp 13.327.632.192 (tiga belas miliar tiga ratus dua puluh tujuh
                            juta enam ratus tiga puluh dua ribu seratus sembilan puluh dua rupiah) akan dibukukan pada
                            Agio Saham.

                            Jumlah Kapitalisasi Saldo Laba diatas ditentukan berdasarkan harga pasar saham pada
                            penutupan perdagangan       1 (satu) hari sebelum Rapat yaitu sebesar Rp 344 (tiga ratus
                            empat puluh empat rupiah).

                            3. Ratio Pembagian Dividen Saham adalah 20:1 (dua puluh banding satu), yaitu setiap 20
                            (dua puluh) saham lama dengan nilai nominal Rp 125,- (seratus dua puluh lima) rupiah per
                            saham, akan memperoleh 1 (satu) saham baru dengan nilai nominal Rp 125 (seratus dua
                            puluh lima rupiah), dengan pembulatan ke bawah.

                            4. Pembagian Dividen Saham akan dilaksanakan mulai hari Jumat, 5 Desember 2025,
                            melalui KSEI untuk saham-saham yang dicatat/diadministrasikan di KSEI, dan melalui BSR
                            Indonesia untuk saham-saham yang tidak dicatatkan di KSEI.

                            5. Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan No. 18/PMK.03/2021 tentang Pelaksanaan
                            UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Di Bidang Pajak Penghasilan, Pajak
                            Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Serta Ketentuan Umum dan
                            Tata Cara Perpajakan pada Bab II Pajak Penghasilan, Bagian ketiga, Paragraf 1 yaitu
                            Dividen yang dikecualikan dari Obyek Pajak Penghasilan meliputi dari Pasal 14 sampai
                            dengan Pasal 24 adalah sebagai berikut :

                            a. Dividen yang berasal dari dalam negeri yang diperoleh dari badan dalam negeri maupun
                            orang pribadi dalam negeri sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di NKRI dalam jangka
                            waktu tertentu.

                            b. Dividen yang berasal dari luar negeri sepanjang diinvestasikan atau digunakan untuk
                            mendukung kegiatan usaha lainnya di NKRI dalam jangka waktu tertentu.

                            Dividen dikecualikan dari pengenaan pajak penghasilan dengan ketentuan minimal 30% dari
                            ketentuan setelah pajak (sesuai dengan porsi kepemilikan saham) diinvestasikan atau
                            digunakan untuk mendukung kegiatan usaha lainnya di NKRI dalam jangka waktu tertentu.

                            Oleh karena itu pemegang saham yang tidak memenuhi ketentuan huruf a dan b diatas akan
                            dikenakan pajak sesuai tarif yang berlaku.

                            6. Memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan Perubahan
                            Modal Disetor sebagai akibat dari Pembagian Dividen Saham tersebut dalam akta yang
                            dibuat di hadapan notaris termasuk melaporkan kepada instansi yang berwenang,
                            mendaftarkan dan mengumumkannya serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan dan
                            disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 3
Agenda 2     Pelaporan            Kuorum Kehadiran          Setuju       Tidak Setuju          Abstain    Hasil RUPS
             Pelaksanaan
                                      Ya     83,958%1.021.88 100%         0       0%       0         0%      Setuju
             Rencana Kerja
                                                     8.844
             Pemisahan Unit
             Syariah
             Hasil Keputusan   1. Menerima dengan baik pelaporan Direksi atas pelaksanaan yang telah dilakukan oleh
                               Direksi terkait Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah.

                               2. Memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan guna melakukan segala hal
                               yang berkaitan dengan pelaksanaan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah, menyatakan
                               dalam akta yang dibuat di hadapan notaris termasuk melaporkan kepada instansi yang
                               berwenang, mendaftarkan dan mengumumkan, serta melakukan segala sesuatu yang
                               diperlukan dan disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   Asuransi Ramayana Tbk




   Adi Ratna Punggawa

   Corporate Secretary




   Asuransi Ramayana Tbk
   Jl. Kebon Sirih No. 49 Jakarta 10340
   Telepon : 3193 7148, Fax : -, www.asuransiramayana.co.id



   Nama Pengirim                      Adi Ratna Punggawa

   Jabatan                            Corporate Secretary
   Tanggal dan Waktu                  05-11-2025 19:47

   Lampiran                          1. Penyampaian Ringkasan Risalah RUPSLB 2025.pdf


                                     2. RINGKASAN RISALAH RUPSLB 2025 ASRM.pdf


                                     3. Ringkasan Risalah RUPSLB 2025 (Eng. Ver).pdf


                                     4. JADWAL PELAKSANAAN DIVIDEN SAHAM.pdf


     Dokumen ini merupakan dokumen resmi Asuransi Ramayana Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
    dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Asuransi Ramayana Tbk bertanggung jawab penuh
                                     atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page


 Letter / Announcement No.          1465/DIR/Corp.Sec/XI/2025

 Issuer Name                        Asuransi Ramayana Tbk

 Issuer Code                        ASRM

 Attachment                         4

 Subject                            Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Extra Ordinarynull


Reffering the announcement number 1360/DIR/Corp.Sec/X/2025 Date 13 October 2025, Listed companies giving
report of general meeting of shareholder’s result on 04 November 2025, are mentioned below :



Extra ordinary general meeting result

Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
1.021.888.844 share of 83,958% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
charter and regulations.
Page 5
Agenda 1   Persetujuan           Kuorum Kehadiran         Setuju       Tidak Setuju          Abstain        Hasil RUPS
           Pembagian Dividen
                                     Ya     83,958%1.021.88 100%        0        0%        0       0%         Setuju
           Saham (Dividen
                                                      8.844
           Saham)
           Hasil Keputusan 1. Distribute Stock Dividends derived from Retained Earnings to all shareholders whose
                            names are recorded in the Company's shareholder register on Friday, November 14, 2025,
                            until 4:00 p.m. Western Indonesian Time, and distribute them proportionally to each
                            Shareholder's share ownership.

                             2. The amount of retained earnings capitalized is IDR 20,934,728,192 (twenty billion nine
                             hundred thirty-four million seven hundred twenty-eight thousand one hundred ninety-two
                             rupiah).

                             Of the total amount of IDR 20,934,728,192 (twenty billion nine hundred thirty-four million
                             seven hundred twenty-eight thousand one hundred ninety-two rupiah), which is divided into
                             60,856,768 (sixty million eight hundred fifty-six thousand seven hundred sixty-eight) shares,
                             amounting to IDR 7,607,096,000 (seven billion six hundred seven million ninety-six thousand
                             rupiah) will be directly recorded as Paid-in Capital, while the remaining IDR 13,327,632,192
                             (thirteen billion three hundred twenty-seven million six hundred thirty-two thousand one
                             hundred ninety-two rupiah) will be recorded as Share Premium.

                             The amount of Capitalization of Retained Earnings above is determined based on the market
                             price of shares at the close of trading 1 (one) day before the Meeting, which is IDR 344
                             (three hundred and forty-four rupiah).

                             3. The Stock Dividend Distribution Ratio is 20:1 (twenty to one), namely every 20 (twenty)
                             old shares with a nominal value of IDR 125 (one hundred and twenty five) rupiah per share,
                             will receive 1 (one) new share with a nominal value of IDR 125 (one hundred and twenty five
                             rupiah), rounded down.

                             4. Distribution of Stock Dividends will be carried out starting Friday, December 5, 2025,
                             through KSEI for shares registered/administered at KSEI, and through BSR Indonesia for
                             shares not registered at KSEI.

                             5. Referring to the Regulation of the Minister of Finance No. 18/PMK.03/2021 concerning the
                             Implementation of Law No. 11 of 2020 concerning Job Creation in the Field of Income Tax,
                             Value Added Tax and Sales Tax on Luxury Goods, as well as General Provisions and Tax
                             Procedures in Chapter II Income Tax, Part Three, Paragraph 1, namely Dividends that are
                             excluded from Income Tax Objects include from Articles 14 to 24 as follows:

                             a. Dividends originating from within the country obtained from domestic entities or
                             individuals, as long as the dividends are invested in the Republic of Indonesia for a certain
                             period of time.

                             b. Dividends originating from abroad, as long as they are invested or used to support other
                             business activities in the Republic of Indonesia for a certain period of time.

                             Dividends are exempt from income tax provided that at least 30% of the after-tax amount (in
                             accordance with the share ownership portion) is invested or used to support other business
                             activities in the Republic of Indonesia within a certain period of time.

                             Therefore, shareholders who do not meet the provisions of points a and b above will be
                             subject to tax at the applicable rate.
                             6. Granting power and authority to the Company's Board of Directors to declare the Change
                             in Paid-in Capital as a result of the Distribution of Stock Dividends in a deed made before a
                             notary, including reporting to the authorized agency, registering and announcing it and doing
                             everything necessary and required by applicable laws and regulations.
Page 6
Agenda 2      Pelaporan              Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju           Abstain     Hasil RUPS
              Pelaksanaan
                                       Ya     83,958%1.021.88 100%            0       0%        0         0%       Setuju
              Rencana Kerja
                                                      8.844
              Pemisahan Unit
              Syariah
              Hasil Keputusan   1. Accept the Board of Directors' report on the implementation carried out by the Board of
                                Directors regarding the Sharia Unit Separation Work Plan.

                                2. Granting power and authority to the Company's Board of Directors to carry out all matters
                                relating to the implementation of the Sharia Unit Separation Work Plan, stated in a deed
                                made before a notary, including reporting to the authorized agency, registering and
                                announcing, and carrying out all matters required and required by applicable laws and
                                regulations.


  Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   Asuransi Ramayana Tbk




   Adi Ratna Punggawa

   Corporate Secretary




   Asuransi Ramayana Tbk
   Jl. Kebon Sirih No. 49 Jakarta 10340
   Phone : 3193 7148, Fax : -, www.asuransiramayana.co.id



   Sender Name                          Adi Ratna Punggawa

   Function                             Corporate Secretary

   Date and Time                        05-11-2025 19:47

   Attachment                          1. Penyampaian Ringkasan Risalah RUPSLB 2025.pdf


                                       2. RINGKASAN RISALAH RUPSLB 2025 ASRM.pdf


                                       3. Ringkasan Risalah RUPSLB 2025 (Eng. Ver).pdf


                                       4. JADWAL PELAKSANAAN DIVIDEN SAHAM.pdf


       This is an official document of Asuransi Ramayana Tbk that does not require a signature as it was generated
      electronically by the electronic reporting system. Asuransi Ramayana Tbk is fully responsible for the information
                                                contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.02 MB
Published5 Nov 2025
Pages6
Characters16,252
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held14 Nov 2025 · –
Present1,021,888,844 (83.96%)
Chair—
Agenda 2 approved
For
1,021
83.96%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 4 approved
For
1,021
83.96%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Asuransi Ramayana Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
unresolved org Menteri Keuangan p.2
unresolved org Adi Ratna Punggawa · Corporate Secretary p.3 ×3
unresolved org Minister of Finance p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 254 ms 12 Sep 2026 22:34
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '83.958',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1021'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '83.958',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1021'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-11-14',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '83.958',
 'record_date': '2025-11-14',
 'shares_present': '1021888844'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result