Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 49
Page 1
PT. PRASIDHA ANEKA NIAGA, Tbk.
DAN ENTITAS ANAK
Laporan Keuangan Konsolidasian
Untuk Enam Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal
30 Juni 2026, 31 Desember 2025 dan 30 Juni 2025
Page 2
o
Pra sid ha
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA TbK
SURAT PERNYATAAN DIREKSI
TENTANG
TANGGLING JAWAB ATAS LAPORAN KEUANGAN
I JANUARI 2026 - 30 JUNI2026
PT. PRASIDHA ANEKA NIAGA TBK.
Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
l. Nama : Jeffry Sanusi Soedargo
Alamat Kantor : Jl. Siantar No. 6, Cideng, Gambir
JakartaPusat 10150
Alamat Domisili / sesuai dengan KTP atau
Karnr identitas lain : Jl. Puri Mutiara VI No. 18C RT.006 RW.004
Nomor Telepon : (021) 3528 - s058
Jabatan : Presiden Direktur
2. Nama : Moenardji Soedargo
Alamat Kantor : Jl. Siantar No. 6, Cideng, Gambir
Jakarta Pusat 10150
Alamat Domisili / sesuai dengan KTP atau
Karhr identitas lain : Jl. Puri Mutiara VI No. 18A RT.006 RW.004
Nomor Telepon : (021) 3528 - 50s8
Jabatan : Direktur Keuangan
Menyatakan Bahwa:
1. Bertanggungjawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan perusahaan;
2, Laporan keuangan perusahaan telah disusun dan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang
berlaku umum;
3. a. Semua informasi dalam laporan keuangan perusahaan telah dimuat secara lengkap dan benar;
b. Laporan keuangan perusahaan tidak mengandung informasi atau fakta material yang tidak
benar, dan tidak menghilangkan informasi atau fakta material;
4. Bertanggung jawab atas sistem pengendalian interen dalam perusahaan.
Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya.
Jakarta, 30 Juli2026
Presiden Direktur Direktur Keuangan
(Jeffry Sanusi Soedargo) (Moenardji Soedargo)
Gedung Prasidha, Jl. Siantar No. 6, Kel. Cideng, Jakalta Pusat 10150 . Tel. (62-21) 3s285058. Fax.(62-21) 3860809
Page 3
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
ASET
Catatan 2026 2025
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 2d,2n,3 29.932.414.985 6.523.024.716
Piutang usaha, neto 2d,2e,2n,4,5 - 6.633.752.230
Piutang lain - lain, neto 6 7.785.129 6.852.446
Persediaan 2i, 7 15.797.990.870 3.218.862.282
Uang muka kepada pemasok dan lain-lain 32.536.010 97.608.525
Biaya dibayar di muka 2j 44.348.014 44.176.175
Total Aset Lancar 45.815.075.008 16.524.276.374
ASET TIDAK LANCAR
Aset tetap, neto 2k,9 87.181.393.364 120.076.401.975
Estimasi tagihan pajak 2o,10 3.354.980.504 1.371.814.494
Pinjaman kepada karyawan 2e 643.483.332 615.483.331
Uang jaminan 2m 893.705.000 893.705.000
Total Aset Tidak Lancar 92.073.562.200 122.957.404.800
TOTAL ASET 137.888.637.208 139.481.681.174
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasi secara keseluruhan.
Page 4
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
LIABILITAS DAN EKUITAS
Catatan 2026 2025
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha - pihak ketiga 11 124.207.873 9.032.467.084
Utang lain-lain 45.465.619.005 66.203.713.349
Beban akrual 2d,2f,2j,12 15.666.156.658 21.512.578.808
Utang pajak 2o,13 1.974.501.624 657.845.718
Uang muka penjualan aset tetap 2k 6.843.000.000 800.000.000
Total Liabilitas Jangka Pendek 70.073.485.160 98.206.604.959
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas imbalan kerja karyawan 2p,14 20.922.589.712 20.947.589.713
Total Liabilitas Jangka Panjang 20.922.589.712 20.947.589.713
Total Liabilitas 90.996.074.872 119.154.194.672
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik
entitas induk
Modal saham - nilai nominal Rp175 per saham
Modal dasar, ditempatkan dan disetor
penuh - 1.440.000.000 saham 15 252.000.000.000 252.000.000.000
Tambahan modal disetor 53.293.498.409 53.293.498.409
Saldo Laba (Akumulasi kerugian) (269.388.137.019) (295.953.212.853)
Penghasilan komprehensif lainnya 10.987.200.946 10.987.200.946
Sub-Total 46.892.562.336 20.327.486.502
Kepentingan Nonpengendali - -
Total Ekuitas 46.892.562.336 20.327.486.502
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 137.888.637.208 139.481.681.174
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasi secara keseluruhan.
Jakarta, 30 Juli 2026
Presiden Direktur
Page 5
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN LABA RUGI KOMPREHENSIF KONSOLIDASIAN
(Disajikan dalam Rupiah)
Untuk Enam Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal-tanggal 30 Juni
Catatan 2026 2025
PENJUALAN NETO 2e,2n,4,16 9.426.078.200 1.438.218.600
BEBAN POKOK PENJUALAN 2n,7,17 8.392.776.417 1.383.757.322
LABA BRUTO 1.033.301.783 54.461.278
PENGHASILAN (BEBAN) OPERASI 2n,20,21
Beban penjualan (133.605.755) (62.537.110)
Beban umum dan administrasi (14.225.781.216) (10.090.134.092)
Pendapatan (beban) operasi lainnya 57.658.375.612 101.098.826
Penghasilan (Beban) Operasi, Neto 43.298.988.641 (10.051.572.376)
LABA (RUGI) OPERASI 44.332.290.424 (9.997.111.098)
PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN 2n,21,22
Pendapatan (Beban) Lain-lain, Neto 109.963.877 3.406.725
LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 44.442.254.301 (9.993.704.373)
BEBAN PAJAK 2o,10,14
Beban Pajak, Neto - -
LABA (RUGI) TAHUN BERJALAN 44.442.254.301 (9.993.704.373)
Pendapatan komprehensif lain-lain - -
TOTAL LABA (RUGI) KOMPREHENSIF
TAHUN BERJALAN 44.442.254.301 (9.993.704.373)
Laba (rugi) tahun berjalan yang dapat
diatribusikan kepada :
Pemilik entitas induk 44.442.254.301 (9.993.704.373)
Kepentingan nonpengendali - -
TOTAL 44.442.254.301 (9.993.704.373)
Total Laba (rugi) komprehensif tahun berjalan
yang dapat diatribusikan kepada :
Pemilik entitas induk 44.442.254.301 (9.993.704.373)
Kepentingan nonpengendali - -
TOTAL 44.442.254.301 (9.993.704.373)
LABA (RUGI) PER SAHAM DASAR
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA
PEMILIK ENTITAS INDUK 2q 30,86 (6,94)
Page 6
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN
(Disajikan dalam Rupiah)
Untuk Enam Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026
Modal saham dasar - Selisih atas akuisisi Pengukuran kembali atas
ditempatkan dan Tambahan Saldo Laba kepentingan liabilitas imbalan kerja jangka Kepentingan Ekuitas,
disetor penuh Modal Disetor Akumulasi (Rugi) non-pengendali panjang-setelah pajak tangguhan Jumlah nonpengendali neto
Saldo per 31 Desember 2024 252.000.000.000 53.293.498.409 (269.772.337.948) - 10.975.080.483 46.496.240.944 - 46.496.240.944
Laba (rugi) tahun berjalan 2025 - - (26.180.874.905) - - (26.180.874.905) - (26.180.874.905)
Penghasilan komprehensif lain - neto - - - - 12.120.463 12.120.463 - 12.120.463
Saldo per 31 Desember 2025 252.000.000.000 53.293.498.409 (295.953.212.853) - 10.987.200.946 20.327.486.502 - 20.327.486.502
Laba (rugi) komprehensif tiga bulan - - 44.442.254.301 - - 44.442.254.301 - 44.442.254.301
Transaksi ekuitas lainnya - - (17.877.178.467) - - (17.877.178.467) - (17.877.178.467)
Saldo per 30 Juni 2026 252.000.000.000 53.293.498.409 (269.388.137.019) - 10.987.200.946 46.892.562.336 - 46.892.562.336
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasi secara keseluruhan.
Page 7
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
(Disajikan dalam Rupiah)
Untuk Enam Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal-tanggal 30 Juni
Catatan 2026 2025
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 19.484.016.650 10.895.714.850
Penerimaan kas dari :
Penghasilan sewa 18.116.100 -
Penghasilan bunga 109.672.630 3.206.593
Lain lain - 4.020.493
Pembayaran kas kepada pemasok (30.007.580.213) (6.069.520.809)
Pembayaran kas untuk :
Gaji dan upah (11.010.265.734) (4.715.343.578)
Beban usaha (diluar biaya gaji dan upah) (27.448.691.545) (4.363.162.221)
Pajak penghasilan badan dan pajak lainnya (6.562.707.999) (85.000)
Kas neto diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas operasi (55.417.440.111) (4.245.169.672)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Hasil penjualan aktiva tetap 9 75.159.558.559 663.500.000
Pembelian aset tetap 9 - (59.505.570)
Uang muka penjualan aset tetap 9 6.843.000.000 -
Kas neto digunakan untuk aktivitas investasi 82.002.558.559 603.994.430
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penambahan (pembayaran) pinjaman jangka panjang
dari pihak yang mempunyai hubungan istimewa 232.446.183 4.516.907.580
Kas neto diperoleh dari aktivitas pendanaan 232.446.183 4.516.907.580
KENAIKAN (PENURUNAN) NETO KAS DAN SETARA KAS 26.817.564.631 875.732.338
DAMPAK NETO PERUBAHAN NILAI TUKAR ATAS KAS
DAN SETARA KAS 273.245 94.359
KAS DAN SETARA KAS AWAL PERIODE 3 3.114.577.109 1.806.897.330
KAS DAN SETARA KAS AKHIR PERIODE 3 29.932.414.985 2.682.724.027
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasi secara keseluruhan.
Page 8
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah)
1. UMUM
a. Pendirian Perusahaan
PT Prasidha Aneka Niaga Tbk (“Perusahaan”) didirikan dengan nama PT Aneka Bumi Asih berdasarkan Akta Notaris No. 7
dari Paul Tamara tanggal 16 April 1974. Akta pendirian Perusahaan telah disahkan oleh Departemen Kehakiman Republik
Indonesia dalam Surat Keputusan No. Y.A.5/358/23 tanggal 3 Oktober 1974 dan diumumkan dalam Tambahan No. 2488
dari Berita Negara No. 37 tanggal 10 Mei 1994.
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta Notaris Christina Dwi Utami,
S.H., M.Hum., M.Kn., No. 306 tanggal 28 Juni 2024, mengenai perubahan alamat Perusahaan. Perubahan tersebut telah
disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.09-0222828 tanggal 5 Juli 2024.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan terutama meliputi bidang
pengolahan dan perdagangan hasil bumi Perusahaan mulai beroperasi secara komersial sejak tahun 1974.
Alamat terdaftar kantor dan tempat kegiatan usaha utama Perusahaan terletak di Jalan Siantar No. 6, Jakarta Pusat dan
pabriknya berlokasi di Jalan Ki Kemas Rindho, Kertapati, Palembang.
Entitas induk dan Entitas induk terakhir Perusahaan adalah PT Prasidha.
b. Penawaran Umum Efek Perusahaan
Pada tanggal 22 September 1994, berdasarkan Surat Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) No. S-1645/PM/1994,
Perusahaan melalui Bursa Efek Jakarta dan Surabaya (yang telah bergabung menjadi Bursa Efek Indonesia menawarkan
30.000.000 lembar sahamnya dengan nilai nominal Rp1.000 per saham kepada masyarakat dengan harga jual Rp3.000 per
saham. Perbedaan antara jumlah nilai nominal dengan jumlah harga jual saham (agio saham) tersebut sebesar
Rp60.000.000.000. Pada tahun 1997, Perusahaan membagikan saham bonus (untuk setiap pemegang 2 saham yang tercatat
dalam daftar pemegang saham tanggal 8 Juli 1997, berhak atas 1 saham bonus).
Pada tanggal 30 Januari 2012, Perusahaan mengubah nilai nominal saham dari Rp500 per lembar saham menjadi Rp175 per
lembar saham. Penurunan nominal saham ini diperlukan Perusahaan untuk melakukan kuasi reorganisasi secara hukum.
Kelompok Usaha melakukan kuasi reorganisasi secara konsolidasian. Selisih penilaian kembali aset dari Kelompok Usaha
dieliminasi terhadap akumulasi rugi secara konsolidasian. Saham Perusahaan sebanyak 1.440.000.000 saham dicatatkan di
Bursa Efek Indonesia.
Page 9
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah)
c. Struktur Entitas Anak
Rincian mengenai Anak Perusahaan yang dikonsolidasi adalah sebagai berikut :
Domisili dan
Tahun Usaha % Jumlah Aktiva
Komersial Pemi- (dalam Jutaan Rupiah)
Anak Perusahaan Dimulai Bidang Usaha likan 2026 2025
Langsung
PT Aneka Bumi Kencana Surabaya, 1984 Pengolahan dan perdagangan 99,86 7.488 7.595
hasil bumi
PT Tirtha Harapan Bali Singaraja, 1973 Pengolahan dan perdagangan 99,99 417 397
hasil bumi
PT. Aneka Bumi Kencana
Berdasarkan Akta Notaris Liliana Arif Gondoutomo, S.H. No. 53 tanggal 29 Desember 1997, Perusahaan memiliki saham
ABK sebanyak 700 lembar saham dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp.1.000.000,- per saham dan
persentase kepemilikan saham sebesar 99,86%
PT. Tirtha Harapan Bali
Berdasarkan Akta Notaris Leolin Jayayanti, S.H. No. 152 tanggal 30 Januari 2004, Perusahaan dan THB menyetujui bahwa
utang THB kepada Perusahaan sebesar Rp 10.000.000.000 dikonversi menjadi modal saham, sehingga Perusahaan memiliki
saham THB sebanyak 11.000 dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp 1.000.000 per lembar saham dan
persentase kepemilikan saham sebesar 99,99%.
d. Karyawan, Direksi dan Dewan Komisaris
Pada tanggal 30 Juni 2026, susunan anggota Dewan Komisaris, Dewan Direksi Perusahaan, dan Komite Audit adalah sebagai
berikut :
Dewan Komisaris
1. Mansjur Tandiono - Presiden Komisaris
2. Widyono Lianto - Wakil Presiden Komisaris
3. Agus Soegiarto - Komisaris
4. Fery Yennoto - Komisaris Independen
5. Robertus Sukamto - Komisaris Independen
Dewan Direksi
1. Jeffry Sanusi Soedargo - Presiden Direktur
2. Didik Tandiono - Wakil Presiden Direktur
3. Moenardji Soedargo - Direktur
Komite Audit
1. Robertus Sukamto - Ketua
2. Henryanto Handoko - Anggota
3. Kasmita Wijaya - Anggota
Page 10
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah)
Pada tanggal 31 Desember 2025, susunan anggota Dewan Komisaris, Dewan Direksi Perusahaan, dan Komite Audit adalah
sebagai berikut :
Dewan Komisaris
1. Mansjur Tandiono - Presiden Komisaris
2. Widyono Lianto - Wakil Presiden Komisaris
4. Agus Soegiarto - Komisaris
5. Fery Yennoto - Komisaris Independen
6. Robertus Sukamto - Komisaris Independen
Dewan Direksi
1. Jeffry Sanusi Soedargo - Presiden Direktur
2. Didik Tandiono - Wakil Presiden Direktur
3. Moenardji Soedargo - Direktur
Komite Audit
1. Robertus Sukamto - Ketua
2. Henryanto Handoko - Anggota
3. Kasmita Wijaya - Anggota
Perusahaan dan entitas anak memiliki 76 (tujuh puluh enam) karyawan tetap pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember
2025.
e. Penerbitan Laporan Keuangan Konsolidasian Interim
Laporan keuangan konsolidasian interim ini diotorisasi oleh Direksi untuk terbit pada tanggal 30 Juli 2026.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING
Kebijakan akuntansi utama yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian Perusahaan dan entitas
anaknya adalah seperti dijabarkan di bawah ini:
Kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Keuangan ("SAK")
Laporan keuangan konsolidasian Kelompok Usaha telah disusun dan disajikan sesuai dengan SAK di Indonesia yang
meliputi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (“ISAK”) yang
diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan - Ikatan Akuntan Indonesia (“DSAK-IAI”), serta Peraturan No.
VIII.G.7 yang diterbitkan oleh BAPEPAMLK, tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau
Perusahaan Publik, yang terlampir dalam surat keputusan No. KEP-347/BL/2012 dari Ketua BAPEPAM-LK tanggal 25 Juni
a. Dasar Pengukuran dalam Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian
Laporan keuangan konsolidasian, kecuali laporan arus kas konsolidasian, telah disusun secara akrual dengan menggunakan
konsep biaya perolehan (historical cost), kecuali untuk akun-akun tertentu yang diukur berdasarkan basis lain seperti yang
dijelaskan dalam kebijakan akuntansi terkait.
Mata uang penyajian yang digunakan pada laporan keuangan konsolidasian adalah Rupiah, yang merupakan mata uang
fungsional Perusahaan dan entitas anak.
Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode langsung, dan dikelompokkan ke dalam aktivitas
operasi, investasi dan pendanaan.
Page 11
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah)
Page 12
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah)
b. Dasar Konsolidasian
Entitas anak adalah seluruh entitas dimana Kelompok Usaha memiliki pengendalian. Kelompok Usaha mengendalikan
investee ketika (a) memiliki kekuasaan atas investee, (b) eksposur atau hak atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya
dengan investee, dan (c) memiliki kemampuan untuk menggunakan kekuasaannya atas investee untuk memengaruhi jumlah
imbal hasil. Kelompok Usaha menilai kembali apakah Kelompok Usaha mengendalikan investee jika fakta dan keadaan
mengindikasikan adanya perubahan terhadap satu atau lebih dari tiga elemen pengendalian
Konsolidasi atas entitas anak dimulai sejak tanggal Kelompok Usaha memperoleh pengendalian atas entitas anak dan
berakhir ketika Kelompok Usaha kehilangan pengendalian atas entitas anak. Penghasilan dan beban entitas anak
dimasukkan atau dilepaskan selama tahun berjalan dalam laba rugi dari tanggal diperolehnya pengendalian sampai dengan
tanggal ketika Kelompok Usaha kehilangan pengendalian atas entitas anak.
Laba rugi dan setiap komponen dari penghasilan komprehensif lain diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan
kepentingan nonpengendali, meskipun hal tersebut mengakibatkan kepentingan nonpengendali memiliki saldo defisit. Jika
diperlukan, dilakukan penyesuaian atas laporan keuangan entitas anak guna memastikan keseragaman dengan kebijakan
akuntansi Kelompok Usaha. Mengeliminasi secara penuh aset dan liabilitas, penghasilan, beban, dan arus kas dalam intra
grup terkait dengan transaksi antar entitas dalam Kelompok Usaha
Perubahan dalam bagian kepemilikan atas entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya pengendalian pada entitas anak
dicatat sebagai transaksi ekuitas. Setiap perbedaan antara jumlah tercatat kepentingan nonpengendali yang disesuaikan dan
nilai wajar imbalan yang dibayar atau diterima diakui secara langsung di ekuitas dan mengatribusikannya kepada pemilik
entitas induk.
Ketika Kelompok Usaha kehilangan pengendalian pada entitas anak, maka Kelompok Usaha menghentikan pengakuan atas
aset (termasuk goodwill), liabilitas dan komponen lain dari ekuitas terkait, sementara keuntungan atau kerugian yang
dihasilkan diakui pada laba rugi. Bagian dari investasi yang tersisa diakui pada nilai wajar.
c. Transaksi dan Saldo dalam Mata Uang Asing
Transaksi dalam mata uang asing dicatat dalam mata uang Rupiah berdasarkan kurs yang berlaku pada saat transaksi
dilakukan. Pada tanggal neraca, aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing dijabarkan ke dalam Rupiah sesuai dengan
kurs tengah pada tanggal terakhir transaksi bank untuk periode tersebut yang dikeluarkan Bank Indonesia. Laba atau rugi
kurs yang terjadi dikredit atau dibebankan pada usaha periode berjalan.
Kurs tengah yang digunakan adalah Rp17.856,- dan Rp16.782,- untuk US$ 1 masing-masing pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31
Desember 2025.
Page 13
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah)
d. Transaksi dengan Pihak-pihak yang Berelasi
Sesuai dengan PSAK 224 (sebelumnya PSAK 7), “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”, pihak dianggap berelasi jika salah
satu pihak memiliki kemampuan untuk mengendalikan(dengan cara kepemilikan, secara langsung atau tidak langsung) atau
mempunyai pengaruh signifikan (dengan cara partisipasi dalam kebijakan keuangan dan operasional) atas pihak lain dalam
mengambil keputusan keuangan dan operasional.
e. Instrumen Keuangan
Aset keuangan
Kelompok Usaha menentukan klasifikasi aset keuangan tersebut pada pengakuan awal. Klasifikasi dan pengukuran aset
keuangan harus didasarkan pada bisnis model dan arus kas kontraktual - apakah semata dari pembayaran pokok dan bunga.
Aset keuangan diklasifikasikan dalam kategori berikut:
Aset keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi; dan
Aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi atau melalui penghasilan
komprehensif lain.
Aset keuangan Kelompok Usaha meliputi kas dan bank, piutang usaha dan piutang lain-lain, piutang pihak berelasi, pinjaman
kepada karyawan, aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui OCI, dan uang jaminan. Aset keuangan diklasifikasikan
sebagai aset lancar, jika jatuh tempo dalam waktu 12 bulan, jika tidak maka aset keuangan ini diklasifikasikan sebagai aset
tidak lancar.
Pengukuran aset keuangan setelah pengakuan awal tergantung pada klasifikasinya sebagai berikut:
(i) Aset keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi
Kelompok Usaha mengukur aset keuangan pada biaya diamortisasi jika kedua kondisi berikut terpenuhi:
(1) aset keuangan yang dimiliki dalam model bisnis dengan tujuan untuk mengumpulkan arus kas
kontraktual;
(2) Persyaratan kontraktual dari aset keuangan menimbulkan pada tanggal yang ditentukan untuk arus
kas yang sematamata pembayaran pokok dan bunga atas jumlah pokok yang belum dibayar.
Aset keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi selanjutnya diukur dengan menggunakan metode suku bunga efektif
(Effective Interest Rate) (“EIR”), setelah dikurangi dengan penurunan nilai. Biaya perolehan yang diamortisasi dihitung dengan
memperhitungkan diskonto atau premi atas biaya akuisisi atau biaya yang merupakan bagian integral dari EIR tersebut.
Amortisasi EIR dicatat dalam laba rugi konsolidasian. Kerugian yang timbul dari penurunan nilai juga diakui pada laba rugi.
Kelompok aset keuangan ini meliputi kas dan bank, piutang usaha dan piutang lainlain, piutang pihak berelasi, pinjaman
kepada karyawan, dan uang jaminan
(ii) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui OCI
Instrumen utang
Kelompok Usaha mengukur instrumen utang pada nilai wajar melalui OCI jika kedua kondisi berikut terpenuhi: (1) aset
keuangan yang dimiliki dalam model bisnis dengan tujuan untuk mengumpulkan arus kas kontraktual dan pejualan; dan (2)
persyaratan kontraktual dari aset keuangan menimbulkan pada tanggal yang ditentukan untuk arus kas yang sematamata
pembayaran pokok dan bunga atas jumlah pokok yang belum dibayar.
Untuk instrumen utang yang diukur pada nilai wajar melalui OCI, pendapatan bunga, revaluasi selisih kurs, dan kerugian atau
pembalikan penurunan nilai diakui dalam laba rugi dan dihitung dengan cara yang sama seperti aset keuangan yang diukur
dengan biaya perolehan diamortisasi. Perubahan nilai wajar yang tersisa diakui dalam OCI. Setelah penghentian
pengakuan, perubahan nilai wajar kumulatif yang diakui di OCI didaur ulang menjadi laba rugi.
Instrumen ekuitas
Setelah pengakuan awal, Kelompok Usaha dapat memilih untuk mengklasifikasikan investasi ekuitasnya secara tidak dapat
dibatalkan sebagai instrumen ekuitas yang ditetapkan pada nilai wajar melalui OCI jika definisi ekuitas sesuai PSAK No. 50:
Page 14
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah)
dibatalkan sebagai instrumen ekuitas yang ditetapkan pada nilai wajar melalui OCI jika definisi ekuitas sesuai PSAK No. 50:
Instrumen Keuangan: Penyajian dan tidak dimiliki untuk diperdagangkan. Klasifikasi ditentukan berdasarkan instrumen per
instrumen.
Page 15
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah)
Keuntungan dan kerugian dari aset keuangan ini tidak pernah didaur ulang menjadi laba atau rugi. Dividen diakui sebagai
pendapatan lain-lain dalam laba rugi pada saat hak pembayaran telah ditetapkan, kecuali jika Kelompok Usaha memperoleh
keuntungan dari hasil tersebut sebagai pemulihan sebagian biaya perolehan aset keuangan, dalam hal ini, keuntungan tersebut
adalah dicatat dalam OCI. Instrumen ekuitas yang ditetapkanpada nilai wajar melalui OCI tidak tunduk pada penilaian
penurunan nilai.
Kelompok Usaha memiliki penyertaan saham yang diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar
melalui OCI.
(iii) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
Aset keuangan pada nilai wajar melalui laba rugi termasuk aset keuangan yang dimiliki untuk diperdagangkan, aset keuangan
yang ditetapkan pada pengakuan awal pada nilai wajar melalui laba rugi, atau aset keuangan yang wajib diukur pada nilai
wajar. Aset keuangan diklasifikasikan sebagai kelompok diperdagangkan jika mereka diperoleh untuk tujuan dijual atau dibeli
kembali dalam waktu dekat.
Derivatif, termasuk derivatif melekat yang dipisahkan, juga diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk diperdagangkan kecuali
jika ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai yang efektif. Aset keuangan dengan arus kas yang tidak semata-mata
pembayaran pokok dan bunga diklasifikasikan dan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, terlepas dari model bisnisnya.
Terlepas dari kriteria untuk instrumen utang yang akan diklasifikasikan pada biaya perolehan diamortisasi atau pada nilai
wajar melalui OCI, seperti dijelaskan di atas, instrumen utang dapat ditetapkan pada nilai wajar melalui laba rugi pada
pengakuan awal jika hal tersebut menghilangkan, atau secara signifikan mengurangi, ketidaksesuaian akuntansi.
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi selanjutnya disajikan dalam laporan posisi keuangan
konsolidasian sebesar nilai wajar, dengan perubahan nilai wajar yang diakui dalam laba rugi. Kelompok Usaha tidak memiliki
aset keuangan yang diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
Liabilitas Keuangan
Liabilitas keuangan dalam lingkup PSAK No. 71 diklasifikasikan sebagai berikut:
Liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi; dan
Liabilitas keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi.
Kelompok Usaha menentukan klasifikasi liabilitas keuangan mereka pada saat pengakuan awal.
Seluruh liabilitas keuangan diakui pada awalnya sebesar nilai wajar dan, dalam hal pinjaman dan utang, termasuk biaya
transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung.
Liabilitas keuangan Kelompok Usaha meliputi utang usaha, utang lain-lain, beban akrual, utang bank jangka pendek, utang
bank jangka panjang, liabilitas sewa dan utang pembiayaan konsumen. Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai liabilitas
jangka panjang jika jatuh tempo melebihi 12 bulan dan sebagai liabilitas jangka pendek jika jatuh tempo yang tersisa
kurang dari 12 bulan.
Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya diamortisasi (misalnya pinjaman dan utang yang dikenakan bunga) selanjutnya
diukur dengan menggunakan metode EIR. Amortisasi EIR termasuk di dalam biaya keuangan dalam laba rugi.
Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya pada saat liabilitas tersebut berakhir atau dibatalkan atau kedaluwarsa.
Dalam hal suatu liabilitas keuangan yang ada digantikan oleh liabilitas keuangan lain dari pemberi pinjaman yang sama
dengan persyaratan yang berbeda secara substansial, atau modifikasi secara substansial atas persyaratan dari suatu liabilitas
yang ada, pertukaran atau modifikasi tersebut diperlakukan sebagai penghentian pengakuan liabilitas awal dan pengakuan
liabilitas baru, dan selisih antara nilai tercatat masing-masing liabilitas diakui dalam laba rugi.
Page 16
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah)
Saling Hapus Antar Aset dan Liabilitas Keuangan
Aset dan liabilitas keuangan dapat saling hapus dan nilai bersihnya disajikan dalam laporan posisi keuangan konsolidasian
jika, dan hanya jika, Kelompok Usaha saat ini memiliki hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus atas
jumlah yang telah diakui tersebut dan berniat untuk menyelesaikan secara neto atau untuk merealisasikan aset dan
menyelesaikan liabilitasnya secara simultan.
Penurunan Nilai Aset Keuangan
Kelompok Usaha menerapkan model kerugian kredit ekspektasian ("ECL") untuk pengukuran dan pengakuan kerugian
penurunan nilai. Pada setiap periode pelaporan, Kelompok Usaha menilai apakah risiko kredit dari instrumen keuangan telah
meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal. Ketika melakukan penilaian, Kelompok Usaha menggunakan perubahan
atas risiko gagal bayar yang terjadi sepanjang perkiraan usia instrumen keuangan daripada perubahan atas jumlah kerugian
kredit ekspektasian. Dalam melakukan penilaian, Kelompok Usaha membandingkan antara risiko gagal bayar yang terjadi atas
instrumen keuangan pada saat periode pelaporan dengan risiko gagal bayar yang terjadi atas instrumen keuangan pada saat
pengakuan awal dan mempertimbangkan kewajaran serta ketersediaan informasi, yang tersedia tanpa biaya atau usaha pada
saat tanggal pelaporan terkait dengan kejadian masa lalu, kondisi terkini dan perkiraan atas kondisi ekonomi di masa depan,
yang mengindikasikan kenaikan risiko kredit sejak pengakuan awal.
Kelompok Usaha menerapkan metode yang disederhanakan untuk mengukur kerugian kredit ekspektasian tersebut terhadap
piutang usaha dan lain-lain tanpa komponen pendanaan yang signifikan.
Kelompok Usaha menilai kerugian kredit ekspektasian terhadap instrumen utang yang diukur dengan nilai wajar melalui OCI
berdasarkan basis forward-looking. Metode penurunan nilai dilakukan dengan mempertimbangkan apakah risiko kredit telah
meningkat secara signifikan.
Page 17
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah)
f. Penentuan Nilai Wajar
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk mengalihkan
suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar di pasar utama (atau pasar yang paling menguntungkan) pada
tanggal pengukuran dalam kondisi pasar saat ini (yaitu harga keluar) terlepas apakah harga tersebut dapat diobservasi
secara
langsung atau diestimasi dengan menggunakan teknik penilaian lain pada tanggal pengukuran.
Pengukuran nilai wajar mengasumsikan bahwa transaksi untuk menjual aset atau mengalihkan liabilitas terjadi:
a) di pasar utama (principal market) untuk aset atau liabilitas tersebut; atau
b) jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling menguntungkan (most advantageous market) untuk aset atau liabilitas
tersebut.
Kelompok Usaha mengukur nilai wajar suatu aset atau liabilitas menggunakan asumsi yang akan digunakan pelaku pasar
ketika menentukan harga aset atau liabilitas tersebut, dengan asumsi bahwa pelaku pasar bertindak dalam kepentingan
ekonomis terbaiknya.
Pengukuran nilai wajar aset nonkeuangan memperhitungkan kemampuan pelaku pasar untuk menghasilkan manfaat
ekonomis dengan menggunakan aset dalam penggunaan tertinggi dan terbaiknya (highest and best use) atau dengan
menjualnya kepada pelaku pasar lain yang akan menggunakan aset tersebut dalam penggunaan tertinggi dan terbaiknya.
Kelompok Usaha menggunakan teknik penilaian yang sesuai dalam keadaan dan dimana data yang memadai tersedia untuk
mengukur nilai wajar, memaksimalkan penggunaan input yang dapat diobservasi yang relevan dan meminimalkan
penggunaan input yang tidak dapat diobservasi.
Hierarki nilai wajar dikategorikan dalam 3 (tiga) level input untuk teknik penilaian yang dig6unakan dalam pengukuran
nilai wajar, sebagai berikut:
(a) Input Level 1 - harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik yang dapat
diakses entitas pada tanggal pengukuran.
(b) Input Level 2 - input selain harga kuotasian yang termasuk dalam Level 1 yang dapat diobservasi untuk aset atau
liabilitas, baik secara langsung atau tidak langsung.
(c) Input Level 3 - input yang tidak dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas.
Untuk aset dan liabilitas yang diakui pada laporan keuangan konsolidasian secara berulang, Kelompok Usaha menentukan
apakah terjadi transfer antara Level di dalam hierarki dengan cara mengevaluasi kategori (berdasarkan input level terendah
yang signifikan dalam pengukuran nilai wajar) setiap akhir periode pelaporan.
Kelompok Usaha menentukan kelas aset dan liabilitas yang sesuai dengan sifat, karakteristik, dan risiko aset dan liabilitas,
dan level hierarki nilai wajar dimana pengukuran nilai wajar tersebut dikategorikan.
g. Kas dan Bank
Kas dan bank terdiri dari kas dan bank tidak dipergunakan sebagai jaminan serta tidak dibatasi penggunaannya.
h. Persediaan
Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan atau nilai realisasi neto. Biaya perolehan
persediaan meliputi seluruh biaya yang timbul sampai persediaan berada dalam kondisi dan lokasi saat ini dimana
ditentukan dengan metode ratarata. Nilai realisasi neto adalah estimasi harga penjualan dalam kegiatan usaha normal
dikurangi estimasi biaya yang diperlukan untuk melaksanakan penjualan.
Penyisihan penurunan nilai persediaan karena keusangan, kerusakan, kehilangan dan lambatnya perputaran ditentukan
Page 18
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah)
Penyisihan penurunan nilai persediaan karena keusangan, kerusakan, kehilangan dan lambatnya perputaran ditentukan
berdasarkan hasil penelaahan terhadap keadaan masingmasing persediaan untuk mencerminkan nilai realisasi neto pada
akhir tahun. Penyisihan penurunan nilai persediaan ke nilai realisasi neto dan seluruh kerugian persediaan diakui sebagai
beban pada periode penurunan nilai atau kerugian terjadi.
Page 19
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah)
i. Beban Dibayar di Muka
Biaya dibayar di muka diamortisasi dan dibebankan pada operasi selama masa manfaatnya dengan menggunakan metode
garis lurus.
j. Aset Tetap
Aset tetap pada awalnya dicatat sebesar biaya perolehan. Biaya perolehan aset terdiri dari harga pembelian dan biaya
lainnya yang dapat diatribusikan secara langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diinginkan supaya aset
siap digunakan sesuai dengan maksud manajemen. Setelah pengakuan awal, aset tetap, diukur sebesar biaya perolehan
dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi kerugian penurunan nilai. Tanah dinyatakan sebesar biaya perolehan dan
tidak disusutkan.
Sesuai dengan ISAK 36, Kelompok Usaha menganalisa fakta dan keadaan untuk masingmasing jenis hak atas tanah dalam
bentuk Hak Guna Usaha (“HGU”), Hak Guna Bangunan (“HGB”) dan Hak Pakai (“HP”) dalam menentukan akuntansi
untuk masing-masing hak atas tanah tersebut sehingga dapat merepresentasikan dengan tepat suatu kejadian atau transaksi
ekonomik yang mendasarinya. Jika hak atas tanah tersebut tidak mengalihkan pengendalian atas aset pendasar kepada
Kelompok Usaha, melainkan mengalihkan hak untuk menggunakan aset pendasar, Kelompok Usaha menerapkan perlakuan
akuntansi atas transaksi tersebut sebagai sewa berdasarkan PSAK 73, “Sewa”. Jika hak atas tanah secara substansi
menyerupai pembelian tanah, maka Kelompok Usaha menerapkan PSAK 16 “Aset Tetap”.
Biaya setelah perolehan awal termasuk dalam jumlah tercatat aset atau diakui sebagai aset yang terpisah, mana yang lebih
tepat, ketika terdapat kemungkinan bahwa manfaat ekonomi di masa depan berkenaan dengan aset tersebut akan mengalir
ke Kelompok Usaha dan biaya tersebut dapat diukur secara andal. Jumlah tercatat komponen yang diganti dihentikan
pengakuannya pada tahun di mana pada saat penggantian tersebut terjadi. Seluruh biaya perbaikan dan pemeliharaan
dibebankan ke dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
Penyusutan aset tetap dihitung dengan menggunakan metode garis lurus untuk mengalokasikan jumlah tersusutkan selama
estimasi masa manfaat aset tetap sebagai berikut:
Tahun
Bangunan dan prasarana 10-20
Mesin dan peralatan 5-10
Peralatan kantor 2-4
Kendaraan 2-4
Masa manfaat, nilai residu dan metode penyusutan direviu setiap akhir tahun dan pengaruh dari setiap perubahan estimasi
tersebut berlaku prospektif.
Aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau tidak ada manfaat ekonomi masa depan yang diharapkan
dari penggunaan atau pelepasannya. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari penghentian pengakuan aset (dihitung
sebagai selisih antara jumlah neto hasil pelepasan dan jumlah tercatat dari aset tetap) diakui dalam laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian pada tahun aset tersebut dihentikan pengakuannya.
Page 20
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah)
k. Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
Aset Nonkeuangan yang memiliki masa manfaat yang tidak terbatas tidak diamortisasi namun diuji penurunan nilainya
setiap tahun, atau lebih sering apabila terdapat peristiwa atau perubahan pada kondisi yang mengindikasikan kemungkinan
penurunan nilai.
Aset yang diamortisasi ditelaah untuk penurunan nilai apabila terjadi kondisi atau perubahan yang mengindikasikan bahwa
jumlah tercatat aset tidak dapat diperoleh kembali. Kerugian penurunan nilai diakui sebesar selisih jumlah tercatat aset
terhadap jumlah terpulihkannya. Jumlah terpulihkan adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar aset dikurangi biaya
penjualan dengan nilai pakai.
Untuk tujuan menguji penurunan nilai, aset dikelompokkan hingga unit terkecil yang menghasilkan arus kas terpisah
teridentifikasi (unit penghasil kas). Aset nonkeuangan yang mengalami penurunan nilai ditelaah untuk kemungkinan
pembalikkan atas penurunan nilai tersebut pada setiap tanggal pelaporan.
l. Sewa
Kelompok Usaha sebagai penyewa
Pada tanggal permulaan kontrak, Kelompok Usaha menilai apakah kontrak merupakan, atau mengandung, sewa. Suatu
kontrak merupakan atau mengandung sewa jika kontrak tersebut memberikan hak untuk mengendalikanpenggunaan aset
identifikasian selama suatu jangka waktu untuk dipertukarkan dengan imbalan.
Untuk menilai apakah kontrak memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan aset identifikasian, Kelompok Usaha
menilai apakah:
- Kelompok Usaha memiliki hak untuk mendapatkan secara subtansial seluruh manfaat ekonomi dari penggunaan aset
identifikasian; dan
- Kelompok Usaha memiliki hak untuk mengarahkan penggunaan aset identifikasian. Kelompok Usaha memiliki hak ini
ketika Kelompok Usaha memiliki hak untuk pengambilan keputusan yang relevan tentang bagaimana dan untuk tujuan apa
aset digunakan telah ditentukan sebelumnya dan:
i). Kelompok Usaha memiliki hak untuk mengoperasikan aset;
ii). Kelompok Usaha telah mendesain aset dengan cara menetapkan sebelumnya bagaimana dan untuk tujuan apa aset akan
digunakan selama periode penggunaan.
Pada tanggal insepsi atau pada penilaian kembali atas kontrak yang mengandung sebuah komponen sewa, Kelompok Usaha
mengalokasikan imbalan dalam kontrak ke masing-masing komponen sewa berdasarkan harga tersendiri relatif dari
komponen sewa dan harga tersendiri agregat dari komponen nonsewa. Namun, untuk sewa penunjang dimana Kelompok
Usaha bertindak sebagai penyewa, Kelompok Usaha memutuskan untuk tidak memisahkan komponen nonsewa dan men
catat komponen sewa dan nonsewa tersebut sebagai satu komponen sewa.
Pada tanggal permulaan sewa, Kelompok Usaha mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa. Aset hak-guna diukur pada
biaya perolehan, dimana meliputi jumlah pengukuran awal liabilitas sewa yang disesuaikan dengan pembayaran sewa yang
dilakukan pada atau sebelum tanggal permulaan, ditambah dengan biaya langsung awal yang dikeluarkan dan estimasi biaya
yang akan dikeluarkan untuk membongkar dan memindahkan aset pendasar atau untuk merestorasi aset pendasar ke kondisi
yang disyaratkan dan ketentuan sewa, dikurangi dengan insentif sewa yang diterima.
Aset hak-guna kemudian disusutkan menggunakan metode garis lurus dari tanggal permulaan hingga tanggal yang lebih
awal antara akhir umur manfaat aset hak-guna atau akhir masa sewa.
Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran sewa yang belum dibayar pada tanggal permulaan, didiskontokan dengan
menggunakan suku bunga implisit dalam sewa atau jika suku bunga tersebut tidak dapat ditentukan, maka menggunakan
suku bunga pinjaman inkremental. Pada umumnya, Kelompok Usaha menggunakan suku bunga pinjaman inkremental
sebagai tingkat bunga diskonto.
Pembayaran sewa yang termasuk dalam pengukuran liabilitas sewa meliputi pembayaran berikut ini:
- pembayaran tetap, termasuk pembayaran tetap secara substansi dikurangi dengan piutang insentif sewa;
Page 21
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah)
- pembayaran tetap, termasuk pembayaran tetap secara substansi dikurangi dengan piutang insentif sewa;
- pembayaran sewa variabel yang bergantung pada indeks atau suku bunga yang pada awalnya diukur dengan
menggunakan indeks atau suku bunga pada tanggal permulaan;
- jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan oleh penyewa dengan jaminan nilai residual;
- harga eksekusi opsi beli jika Kelompok Usaha cukup pasti untuk mengeksekusi opsi tersebut; dan
- penalti karena penghentian awal sewa kecuali jika Kelompok Usaha cukup pasti untuk tidak menghentikan lebih awal.
Page 22
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah)
Pembayaran sewa dialokasikan menjadi bagian pokok dan biaya keuangan. Biaya keuangan dibebankan pada laba rugi
selama periode sewa sehingga menghasilkan tingkat suku bunga periodik yang konstan atas saldo liabilitas untuk setiap
periode.
Kelompok Usaha menyajikan aset hak-guna sebagai bagian dari “Aset tetap” dan “Liabilitas sewa” di dalam laporan posisi
keuangan.
Jika sewa mengalihkan kepemilikan aset pendasar kepada Kelompok Usaha pada akhir masa sewa atau jika biaya perolehan
aset hakguna merefleksikan Kelompok Usaha akan mengeksekusi opsi beli, maka Kelompok Usaha menyusutkan aset hak-
guna dari tanggal permulaan hingga akhir umur manfaat aset pendasar. Jika tidak, maka Kelompok Usaha menyusutkan aset
hak-guna dari tanggal permulaan hingga tanggal yang lebih awal antara akhir umur manfaat aset hak-guna atau akhir masa
sewa.
Sewa jangka pendek
Kelompok Usaha memutuskan untuk tidak mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa untuk sewa jangka pendek yang
memiliki masa sewa 12 bulan atau kurang. Kelompok Usaha mengakui pembayaran sewa atas sewa tersebut sebagai beban
dengan dasar garis lurus selama masa sewa.
Kelompok Usaha sebagai pesewa
Ketika Kelompok Usaha bertindak sebagai pesewa, Kelompok Usaha mengklasifikasi masing-masing sewanya baik sewa
operasi atau sewa pembiayaan.
Untuk mengklasifikasi masing-masing sewa, Kelompok Usaha membuat penilaian secara keseluruhan atas apakah sewa
mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset pendasar. Jika penilaian
membuktikan hal tersebut, maka sewa diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan; jika tidak maka, merupakan sewa operasi.
Sebagai bagian dari penilaian ini, Kelompok Usaha mempertimbangkan beberapa indikator seperti apakah masa sewa adalah
Page 23
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah)
m. Pengakuan Pendapatan dan Beban
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan
Pengakuan pendapatan harus memenuhi 5 langkah analisa sebagai berikut:
(i) Identifikasi kontrak dengan pelanggan
(ii) Identifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak. Kewajiban pelaksanaan merupakan janji-janji dalam kontrak untuk
menyerahkan barang atau jasa yang memiliki karakteristik berbeda ke pelanggan.
(iii) Penetapan harga transaksi. Harga transaksi merupakan jumlah imbalan yang berhak diperoleh suatu entitas sebagai
kompensasi atas diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan. Jika imbalan yang dijanjikan di kontrak
mengandung suatu jumlah yang bersifat variabel, maka Kelompok Usaha membuat estimasi jumlah imbalan tersebut
sebesar jumlah yang diharapkan berhak diterima atas diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan
dikurangi dengan estimasi jumlah jaminan kinerja jasa yang akan dibayarkan selama periode kontrak. Pengakuan
pendapatan harus memenuhi 5 langkah analisa sebagai berikut:
(iv) Alokasi harga transaksi ke setiap kewajiban pelaksanaan dengan menggunakan dasar harga jual berdiri sendiri relatif
dari setiap barang atau jasa berbeda yang dijanjikan di kontrak. Ketika tidak dapat diamati secara langsung, harga jual
berdiri sendiri relatif diperkirakan berdasarkan biaya yang diharapkan ditambah marjin.
(v) Pengakuan pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan telah dipenuhi dengan menyerahkan barang atau jasa yang
dijanjikan ke pelanggan (ketika pelanggan telah memiliki kendali atas barang atau jasa tersebut).
Kewajiban pelaksanaan dapat dipenuhi dengan cara sebagai berikut:
Suatu titik waktu (umumnya janji untuk menyerahkan barang ke pelanggan); atau
Suatu periode waktu (umumnya janji untuk menyerahkan jasa ke pelanggan). Untuk kewajiban pelaksanaan yang
dipenuhi dalam suatu periode waktu, Kelompok Usaha memilih ukuran penyelesaian yang sesuai untuk penentuan jumlah
pendapatan yang harus diakui karena telah terpenuhinya kewajiban pelaksanaan.
Pembayaran harga transaksi berbeda untuk setiap kontrak. Aset kontrak diakui ketika jumlah penerimaan dari pelanggan
kurang dari saldo kewajiban pelaksanaan yang telah dipenuhi.
Kewajiban kontrak diakui ketika jumlah penerimaan dari pelanggan lebih dari saldo kewajiban pelaksanaan yang telah
dipenuhi. Aset kontrak disajikan dalam "Piutang usaha" dan liabilitas kontrak disajikan dalam "Pendapatan diterima di
muka".
Penjualan barang
Pendapatan dari penjualan barang diakui pada saat risiko dan manfaat kepemilikan secara signifikan telah dialihkan kepada
pelanggan. Hal ini biasanya terjadi pada saat barang diserahkan dan pelanggan telah menerima barang tersebut.
Pendapatan dari penjualan aset
Pendapatan dari penjualan aset tetap diakui pada saat penyelesaian proses pendapatan pada saat kendali atas barang telah
diserahkan kepada pembeli dan kolektibilitas harga jual telah terjamin.
Pendapatan sewa
Pendapatan dari sewa kantor yang dikelompokkan sebagai sewa operasi diakui dalam suatu periode waktu dengan metode
garis lurus selama masa sewa.
Penghasilan bunga
Penghasilan bunga diakui atas dasar proporsi waktu dengan menggunakan metode suku bunga efektif.
Beban
Beban bunga
Beban bunga untuk semua liabilitas keuangan yang mengandung bunga diakui dalam ‘Biaya keuangan’ dalam laporan laba
rugi dengan menggunakan EIR liabilitas keuangan yang terkait.
Beban lain-lain
Page 24
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah)
Beban lain-lain
Beban lain-lain diakui pada saat terjadinya
Page 25
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah)
n. Pajak Penghasilan
Beban pajak penghasilan untuk periode berjalan terdiri dari pajak penghasilan kini dan pajak tangguhan. Beban pajak
penghasilan diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, kecuali jika pajak tersebut terkait dengan
transaksi atau kejadian yang diakui di penghasilan komprehensif lain atau langsung diakui ke ekuitas. Dalam hal ini, pajak
tersebut masingmasing diakui dalam penghasilan komprehensif lain atau ekuitas
Pajak kini
Beban pajak kini dihitung dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku pada tanggal pelaporan keuangan, dan ditetapkan
berdasarkan taksiran laba kena pajak tahun berjalan. Manajemen secara periodik mengevaluasi posisi yang dilaporkan di
Surat Pemberitahuan Tahunan (“SPT”) sehubungan dengan situasi dimana aturan pajak yang berlaku membutuhkan
interpretasi. Jika perlu, manajemen menentukan provisi berdasarkan jumlah yang diharapkan akan dibayar kepada otoritas
pajak.
Bunga dan denda untuk kekurangan atau kelebihan pembayaran pajak penghasilan, jika ada, dicatat sebagai bagian dari
“Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan” dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
Jumlah tambahan pokok dan denda pajak yang ditetapkan dengan Surat Ketetapan Pajak (“SKP”) diakui sebagai
pendapatan atau beban dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain tahun berjalan, kecuali jika diajukan
upaya penyelesaian selanjutnya. Jumlah tambahan pokok pajak dan denda yang ditetapkan dengan SKP ditangguhkan
pembebanannya sepanjang memenuhi kriteria pengakuan aset.
Pajak tangguhan
Pajak tangguhan diakui berdasarkan perbedaan temporer pada tanggal pelaporan antara dasar pengenaan pajak untuk aset
dan liabilitas dengan nilai tercatatnya untuk tujuan pelaporan keuangan. Liabilitas pajak tangguhan diakui untuk semua
perbedaan temporer kena pajak dengan beberapa pengecualian. Aset pajak tangguhan diakui untuk perbedaan temporer
yang boleh dikurangkan dan rugi fiskal apabila terdapat kemungkinan besar bahwa jumlah laba kena pajak pada masa
mendatang akan memadai untuk mengkompensasi perbedaan temporer dan rugi fiskal.
Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah pada setiap tanggal pelaporan dan jumlah tercatat aset pajak tangguhan
tersebut diturunkan apabila laba kena pajak mungkin tidak memadai untuk mengkompensasi sebagian atau semua manfaat
aset pajak tangguhan. Aset pajak tangguhan yang belum diakui dinilai kembali pada setiap tanggal pelaporan dan diakui
sepanjang kemungkinan besar laba kena pajak di masa depan akan memungkinkan aset pajak tangguhan untuk dipulihkan.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur dengan menggunakan tarif pajak yang diharapkan berlaku pada tahun saat aset
dipulihkan atau liabilitas diselesaikan berdasarkan tarif pajak dan peraturan pajak yang berlaku atau secara substantif telah
berlaku pada tanggal pelaporann
Aset dan liabilitas pajak tangguhan dapat saling hapus jika, dan hanya jika, (a) memiliki hak yang dapat dipaksakan secara
hukum untuk melakukan saling hapus antara aset dan liabilitas pajak kini dan (b) aset serta liabilitas pajak tangguhan
tersebut terkait dengan pajak penghasilan yang dikenakan oleh otoritas perpajakan yang sama.
o. Liabillitas Imbalan Kerja
Pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024, Kelompok Usaha menyediakan imbalan kerja pasti kepada karyawannya
sesuai dengan Peraturan Pemerintah (“PP”) No. 35 tahun 2021 untuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (Undang
Undang Cipta Kerja) yang diundangkan pada November 2020, sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Republik
Indonesia No. 6 tahun 2023 tentangPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang. Program imbalan pasti ini tidak didanai
Liabilitas neto Kelompok Usaha atas program imbalan pasti dihitung dari nilai kini liabilitas imbalan kerja pasti pada akhir
periode pelaporan dikurangi nilai wajar aset program, jika ada. Perhitungan liabilitas imbalan kerja dilakukan dengan
menggunakan metode Projected Unit Credit dalam perhitungan aktuaria yang dilakukan setiap akhir periode pelaporan.
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja, meliputi a) keuntungan dan kerugian aktuarial, b) imbal hasil atas aset
program, tidak termasuk bunga, dan c) setiap perubahan dampak batas atas aset, tidak termasuk bunga, diakui di
Page 26
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah)
program, tidak termasuk bunga, dan c) setiap perubahan dampak batas atas aset, tidak termasuk bunga, diakui di
penghasilan komprehensif lain pada saat terjadinya. Pengukuran kembali tidak direklasifikasi ke laba rugi pada periode
berikutnya.
Kelompok Usaha mengakui (1) biaya jasa, yang terdiri dari biaya jasa kini, biaya jasa lalu, dan setiap keuntungan atau
kerugian atas penyelesaian, dan (2) penghasilan atau beban bunga neto di laba rugi pada saat terjadinya.
Page 27
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah)
p. Laba Neto per Saham
Laba neto per saham dasar dihitung dengan membagi laba neto tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik
entitas induk dengan rata-rata tertimbang jumlah saham yang beredar selama tahun tersebut.
Laba per saham dilusian dihitung manakala Perusahaan memiliki instrumen berpotensi saham biasa yang bersifat dilutif.
q. Informasi Segmen
Segmen adalah bagian khusus dari Kelompok Usaha yang terlibat baik dalam menyediakan produk dan jasa (segmen
usaha), maupun dalam menyediakan produk dan jasa dalam lingkungan ekonomi tertentu (segmen geografis), yang
memiliki risiko dan imbalan yang berbeda dari segmen lainnya.
Pendapatan, beban, hasil, aset dan liabilitas segmen termasuk akun-akun yang dapat diatribusikan langsung kepada suatu
segmen serta hal-hal yang dapat dialokasikan dengan dasar yang sesuai kepada segmen tersebut. Segmen ditentukan
sebelum saldo dan transaksi antar perusahaan, dieliminasi sebagai bagian dari proses konsolidasi.
r. Pertimbangan
Dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Kelompok Usaha, manajemen telah membuat pertimbangan berikut, selain
yang telah tercakup dalam estimasi, yang memiliki dampak signifikan atas jumlah-jumlah yang diakui dalam laporan
keuangan konsolidasian:
Klasifikasi aset dan liabilitas keuangan
Kelompok Usaha mengklasifikasikan aset keuangannya bergantung pada model bisnis untuk mengelola aset keuangan
tersebut dan apakah persyaratan kontraktual dari aset keuangan tersebut semata-mata pembayaran pokok dan bunga dari
jumlah pokok terutang. Aset dan liabilitas keuangan diakui dan dikelompokkan sesuai dengan kebijakan akuntansi
Kelompok Usaha.
Menentukan penilaian model bisnis
Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan bergantung pada hasil pengujian semata pembayaran pokok dan bunga
(“SPPI”) atas jumlah pokok terutang dan model bisnis. Kelompok Usaha menentukan model bisnis pada tingkat yang
mencerminkan bagaimana kelompok aset keuangan dikelola bersama untuk mencapai tujuan bisnis tertentu. Penilaian ini
mencakup penilaian yang mencerminkan semua bukti yang relevan termasuk bagaimana kinerja aset dievaluasi dan
kinerjanya diukur, risiko yang memengaruhi kinerja aset dan bagaimana pengelolaannya. Kelompok Usaha memantau aset
keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau nilai wajar melalui pendapatan komprehensif lain yang
dihentikan pengakuannya sebelum jatuh tempo untuk memahami alasan pelepasannya dan apakah alasan tersebut
konsisten dengan tujuan bisnis dimana aset tersebut dimiliki.
Pemantauan adalah bagian dari penilaian berkelanjutan Kelompok Usaha tentang apakah model bisnis yang memiliki aset
keuangan yang tersisa masih sesuai dan jika tidak sesuai apakah telah terjadi perubahan model bisnis dan oleh karena itu
terdapat perubahan prospektif terhadap klasifikasi aset keuangan tersebut.
Mengevaluasi perjanjian sewa
Kelompok Usaha sebagai Pesewa
Kelompok Usaha telah menandatangani sewa properti komersial berupa gudang. Kelompok Usaha telah menentukan,
berdasarkan evaluasi terhadap syarat dan ketentuan perjanjian, seperti masa sewa yang bukan merupakan sebagian besar
dari umur ekonomi properti komersial dan nilai sekarang dari pembayaran sewa minimum yang tidak berjumlah
substansial secara keseluruhan dari nilai wajar properti komersial,yang secara substansial mempertahankan semua risiko
dan manfaat terkait dengan kepemilikan properti ini dan mencatat kontrak sebagai sewa operasi. Kelompok Usaha sebagai
penyewa - menilai pengaturan sewa dan jangka waktu sewa
Penentuan apakah suatu perjanjian mengandung unsur sewa membutuhkan pertimbangan yang cermat untuk menilai
apakah perjanjian tersebut memberikan hak untuk mendapatkan secara subtansial seluruh manfaat ekonomi dari
penggunaan aset identifikasian dan hak untuk mengarahkan penggunaan aset identifikasian, bahkan jika hak tersebut
Page 28
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah)
penggunaan aset identifikasian dan hak untuk mengarahkan penggunaan aset identifikasian, bahkan jika hak tersebut
tidak dijabarkan secara eksplisit di perjanjian. Dalam menentukan jangka waktu sewa, Kelompok Usaha
mempertimbangkan semua fakta dan keadaan yang menimbulkan insentif ekonomi untuk menggunakan opsi
perpanjangan, atau tidak menggunakan opsi penghentian. Opsi perpanjangan (atau periode setelah opsi penghentian
kontrak kerja) hanya termasuk dalam jangka waktu sewa jika cukup pasti akan diperpanjang (atau tidak dihentikan).
Page 29
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah)
Kelompok Usaha sebagai penyewa - memperkirakan suku bunga pinjaman inkremental untuk liabilitas sewa karena
Kelompok Usaha tidak dapat langsung menentukan suku bunga implisit, manajemen menggunakan suku bunga pinjaman
inkremental Kelompok Usaha sebagai tingkat diskonto. Ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam
menentukan suku bunga pinjaman inkremental, yang banyak di antaranya memerlukan pertimbangan untuk dapat secara
andal mengukur penyesuaian yang diperlukan untuk mencapai tingkat diskonto akhir. Dalam menentukan suku bunga
pinjaman inkremental, Kelompok Usaha mempertimbangkan faktor-faktor utama berikut: risiko kredit korporat Kelompok
Usaha, jangka waktu sewa, jangka waktu pembayaran sewa, lingkungan ekonomi, waktu dimana sewa dimulai, dan mata
uang dimana pembayaran sewa ditentukan
s. Sumber Estimasi Ketidakpastian
Asumsi utama masa depan dan sumber utama estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan yang memiliki
risiko signifikan bagi penyesuaian yang material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas untuk tahun/periode berikutnya,
diungkapkan di bawah ini. Perusahaan dan entitas anak mendasarkan asumsi dan estimasi pada parameter yang tersedia
pada saat laporan keuangan konsolidasian disusun. Asumsi dan situasi mengenai perkembangan masa depan, mungkin
berubah akibat perubahan pasar atau situasi diluar kendali Perusahaan dan entitas anak. Perubahan tersebut dicerminkan
dalam asumsi terkait pada saat terjadinya.
Penurunan nilai piutang usaha dan lain-lain
Tingkat provisi yang spesifik dievaluasi oleh manajemen dengan dasar faktor-faktor yang memengaruhi tingkat tertagihnya
piutang tersebut. Dalam kasus ini, Kelompok Usaha menggunakan pertimbangan berdasarkan fakta dan kondisi terbaik yang
tersedia meliputi tetapi tidak terbatas pada jangka waktu hubungan Kelompok Usaha dengan pelanggan dan status kredit
pelanggan berdasarkan laporan dari pihak ketiga dan faktor-faktor pasar yang telah diketahui, untuk mencatat pencadangan
spesifik untuk pelanggan terhadap jumlah jatuh tempo untuk mengurangi piutang Kelompok Usaha menjadi jumlah yang
diharapkan tertagih.
Pencadangan secara spesifik ini dievaluasi dan disesuaikan kembali jika terdapat informasi tambahan yang diterima
memengaruhi jumlah yang diestimasikan. Selain provisi khusus terhadap piutang yang signifikan secara individual,
Kelompok Usaha juga mengakui provisi penurunan nilai secara kolektif terhadap risiko kredit debitur yang dikelompokkan
berdasarkan karakteristik kredit yang sama, dan meskipun tidak secara spesifik diidentifikasi membutuhkan provisi khusus,
memiliki risiko gagal bayar lebih tinggi daripada ketika awal piutang tersebut diberikan kepada debitur.
Kelompok Usaha menerapkan pendekatan yang disederhanakan untuk mengukur kerugian kredit ekspektasian yang
menggunakan cadangan kerugian kredit ekspektasian seumur hidup untuk seluruh piutang usaha. Dalam penentuan
kerugian kredit ekspektasian, manajemen diharuskan untuk menggunakan pertimbangan dalam mendefinisikan hal apa
yang dianggap sebagai kenaikan risiko kredit yang signifikan dan dalam pembuatan asumsi dan estimasi, untuk
menghubungkan informasi yang relevan tentang kejadian masa lalu, kondisi terkini dan perkiraan atas kondisi ekonomi.
Pertimbangan diaplikasikan dalam menentukan periode seumur hidup dan saat pengakuan awal piutang.
Penyisihan penurunan nilai persediaan
Manajemen melakukan penilaian analisis umur persediaan pada setiap tanggal pelaporan dan membentuk penyisihan untuk
persediaan usang dan persediaan yang memiliki perputaran yang lambat yang diidentifikasi tidak lagi sesuai untuk
digunakan dalam produksi, dengan mempertimbangkan nilai realisasi neto dari persediaan barang jadi dan barang dalam
proses berdasarkan pada harga jual dan kondisi pasar saat ini.
Mengestimasi masa manfaat aset tetap
Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan taksiran masa manfaat
ekonomisnya. Manajemen mengestimasi masa manfaat ekonomis aset tetap antara 2 sampai dengan 20 tahun, suatu kisaran
yang umumnya diperkirakan dalam industri sejenis. Perubahan dalam pola pemakaian dan tingkat perkembangan teknologi
Page 30
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah)
yang umumnya diperkirakan dalam industri sejenis. Perubahan dalam pola pemakaian dan tingkat perkembangan teknologi
dapat memengaruhi masa manfaat ekonomis serta nilai sisa aset dan karenanya biaya penyusutan masa depan memiliki
kemungkinan untuk diubah/direvisi. Jumlah tercatat aset tetap Kelompok Usaha pada tanggal laporan keuangan
konsolidasian diungkapkan di dalam Catatan 12 atas laporan keuangan konsolidasian.
Page 31
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah)
Penurunan nilai aset nonkeuangan
Penilaian penurunan untuk aset nonkeuangan, dilakukan ketika indikator penurunan nilai tertentu yang hadir. Menentukan
nilai wajar asset membutuhkan estimasi arus kas yang diharapkan akan dihasilkan dari penggunaan lanjutan dan disposisi
akhir dari aset tersebut. Setiap perubahan signifikan dalam asumsi yang digunakan dalam menentukan nilai wajar material
dapat memengaruhi penilaian nilai dipulihkan dan kerugian penurunan nilai yang dihasilkan bisa memiliki dampak material
terhadap hasil usaha.
Penyisihan pajak penghasilan badan
Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan penyisihan atas pajak penghasilan badan. Terdapat transaksi dan
perhitungan pajak tertentu yang penentuan akhirnya adalah tidak pasti dalam kegiatan usaha normal. Kelompok Usaha
mengakui liabilitas atas pajak penghasilan badan berdasarkan estimasi apakah akan terdapat tambahan pajak penghasilan
badan. Ketika hasil pajak yang dikeluarkan berbeda dengan jumlah yang awalnya diakui, perbedaan tersebut akan
berdampak pada pajak penghasilan dan penyisihan pajak tangguhan pada periode dimana penentuan tersebut dilakukan.
Aset pajak tangguhan diakui atas seluruh rugi fiskal yang belum dikompensasi sejauh besar kemungkinan bahwa laba fiskal
akan tersedia untuk dikompensasi dengan saldo rugi fiskal yang dapat dikompensasikan. Penentuan jumlah aset pajak
tangguhan yang dapat diakui berdasarkan perbedaan waktu dan laba kena pajak di masa mendatang bersama-sama dengan
strategi perencanaan pajak masa depan membutuhkan pertimbangan signifikan dari manajemen.
Li abilitas imbalan kerja
Penentuan liabilitas imbalan kerja dan beban imbalan kerja Kelompok Usaha bergantung padapemilihan asumsi yang
digunakan dalam menghitung jumlah-jumlah tersebut. Asumsi tersebut termasuk antara lain, tingkat diskonto, tingkat
kenaikan gaji tahunan, tingkat pengunduran diri karyawan tahunan, tingkat kecacatan, umur pension dan tingkat kematian
Hasil aktual yang berbeda dengan jumlah yang diestimasi diperlakukan sesuai dengan kebijakan sebagaimana diatur dalam
Catatan 2 atas laporan keuangan konsolidasian. Sementara manajemen Kelompok Usaha berpendapat bahwa asumsi yang
digunakan adalah wajar dan sesuai, perbedaan signifikan dari hasil aktual atau perubahan signifikan dalam asumsi yang
ditetapkan secara material dapat memengaruhi perkiraan jumlah liabilitas imbalan kerja jangka panjang dan beban imbalan
Page 32
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah)
NAMA AKUN 2026 2025
3. KAS DAN SETARA KAS
Kas dan setara kas terdiri dari :
2026 2025
Pihak Ketiga
Kas
Dalam Rupiah 1.027.189.708 469.342.615
Jumlah 1.027.189.708 469.342.615
Bank
Rekening Rupiah
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 132.888.316 36.233.303
PT Bank Central Asia Tbk 28.745.810.075 5.988.307.203
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 2.450.829 3.150.721
PT Bank Artha Graha 2.557.434 2.797.434
PT Bank SMBC - 1.962.196
Rekening Dolar Amerika Serikat
PT Bank Central Asia Tbk 21.518.623 21.231.244
Jumlah Kas dan Setara Kas 29.932.414.985 6.523.024.716
Tidak terdapat saldo kas dan bank yang ditempatkan kepada pihak berelasi pada 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025
4. PIUTANG USAHA
Piutang usaha terdiri dari :
2026 2025
Perdagangan hasil bumi - 6.633.752.230
,
- 6.633.752.230
Cadangan kerugian penurunan nilai - -
Piutang Usaha dari Pihak Ketiga - neto - 6.633.752.230
Page 33
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah)
Piutang usaha tidak dikenakan bunga dan umumnya dikenakan syarat pembayaran selama 1 hari sampai dengan 35 hari. Piutang
diakui sebesar jumlah di tagihan yang mencerminkan nilai wajarnya pada saat pengakuan awal.
Pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025, seluruh piutang usaha didenominasi dalam mata uang Rupiah
Rincian piutang usaha berdasarkan umur adalah sebagai berikut :
2026 2025
Belum jatuh tempo - 6.633.752.230
Jumlah - 6.633.752.230
Sedangkan persentase dari jumlah (%) adalah sebagai berikut :
2026 2025
Belum jatuh tempo - 100,000
Jatuh tempo :
Lebih dari 90 hari - 0,000
Jumlah - 100,000
5. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI
Perusahaan dan Anak Perusahaan mempunyai transaksi usaha dan non usaha dengan pihak-pihak yang mempunyai hubungan
istimewa. Sifat hubungan dengan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa adalah sebagai berikut :
Sifat Hubungan dengan Pihak-pihak berelasi
Perusahaan dan Anak Perusahaan
(i) Manajemen Kunci Dewan Komisaris dan Dewan Direksi
Perusahaan dan Anak Perusahaan memberikan pinjaman tanpa bunga kepada karyawan dengan kriteria tertentu sesuai
dengan masing-masing jenjang kepegawaian. Pinjaman ini dilunasi melalui pemotongan gaji tiap bulan.
PT. Aneka coffee Industry (ACI), Anak Perusahaan, mengadakan perjanjian biaya komisi tanpa jangka waktu
6. PIUTANG LAIN-LAIN
2026 2025
Lain-lain 7.785.129 6.852.446
Jumlah 7.785.129 6.852.446
Page 34
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah)
7. PERSEDIAAN
-
Persediaan terdiri dari persediaan barang dagangan, bahan penolong dan bahan pembantu produksi. Barang dagangan dapat
Hasil Bumi:
berupa komoditas hasil bumi yaitu kopi.
Barang Jadi
Kopi 13.699.253.301 174.864.337
Bahan Pembantu dan Pembungkus 2.098.737.569 3.043.997.945
Jumlah Persediaan 15.797.990.870 3.218.862.282
Pada tahun 2026 dan tahun 2025, biaya perolehan bahan baku dan barang jadi kopi lebih rendah dibandingkan harga pasarnya,
sehingga tidak diperlukan penghapusan nilai persediaan.
Pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025, persediaan dengan nilai tercatat sebesar Rp15.797.990.870,- dan Rp3.218.862.282,-
telah diasuransikan terhadap risiko kerugian atas kebakaran dan risiko lainnya kepada Asuransi Central Asia (“ACA”), berdasarkan
suatu paket polis tertentu dengan nilai pertanggungan gabungan sebesar Rp 21.652.000.000, yang menurut pendapat manajemen
cukup untuk menutup kemungkinan kerugian atas risiko tersebut.
Berdasarkan hasil penelaahan manajemen, tidak terdapat kejadian atau perubahan keadaan yang mengindikasikan adanya
penurunan nilai persediaan pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025.
8. PENYERTAAN SAHAM
Rincian penyertaan saham adalah sebagai berikut: 2026 2025
% Biaya Perolehan/ % Biaya Perolehan/
Kepe- Nilai Tercatat Kepe- Nilai Tercatat
Nama Perusahaan milikan (Rp) milikan (Rp)
Metode Biaya (Cost Method)
PT Sarana Aceh Ventura - -
Jumlah Penyertaan Saham - -
Pada tanggal 31 Desember 2025, seluruh investasi kepada PT Sarana Aceh Ventura dihapuskan karena adanya pencabutan izin atas
kedua perusahaan tersebut oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dalam Surat Pengumuman No. PENG- 49/PL.02/2025 tanggal 30
Oktober 2025. Beban atas penghapusan investasi tersebut dibebankan sebagai beban lain-lain pada laba rugi konsolidasian tahun
berjalan.
Page 35
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 (tidak diaudit) dan 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah)
9. ASET TETAP
Aset tetap terdiri dari :
2026
Saldo Awal Penambahan/ Pengurangan/ Saldo Akhir
Reklasifikasi Reklasifikasi
Biaya Perolehan
Pemilikan langsung
Tanah 68.809.331.220 - 10.630.698.099 58.178.633.121
Bangunan dan prasarana 99.469.435.351 - 26.360.220.038 73.109.215.313
Mesin dan peralatan 61.079.964.009 - 4.875.005.981 56.204.958.028
Peralatan kantor 6.051.446.692 - 379.325.399 5.672.121.293
Kendaraan 8.031.796.185 - 331.117.423 7.700.678.762
Aset hak guna
Bangunan - - - -
Total Biaya Perolehan 243.441.973.457 - 42.576.366.940 200.865.606.517
Akumulasi Penyusutan :
Kepemilikan Langsung
Tanah - - - -
Bangunan dan prasarana 68.232.783.890 2.195.218.933 8.483.041.571 61.944.961.252
Mesin dan peralatan 45.102.330.936 284.233.700 3.311.337.086 42.075.227.550
Peralatan kantor 5.233.265.518 27.595.057 299.642.300 4.961.218.275
Kendaraan 4.797.191.138 101.584.368 195.969.430 4.702.806.076
Aset hak guna
Bangunan 0 - - -
Total Akumulasi Penyusutan 123.365.571.482 2.608.632.058 12.289.990.387 113.684.213.153
Nilai Buku Neto 120.076.401.975 87.181.393.364
2025
Saldo Awal Penambahan/ Pengurangan/ Saldo Akhir
Reklasifikasi Reklasifikasi
Biaya Perolehan
Kepemilikan Langsung
Hak atas tanah 68.809.331.220 - - 68.809.331.220
Bangunan dan prasarana 99.469.435.351 - - 99.469.435.351
Mesin dan peralatan 63.903.943.928 355.550.000 3.179.529.919 61.079.964.009
Peralatan kantor 6.990.314.522 159.284.870 1.098.152.700 6.051.446.692
Kendaraan 8.919.704.293 - 887.908.108 8.031.796.185
Aset hak-guna
Bangunan 600.000.000 - 600.000.000 -
Total Biaya Perolehan 248.692.729.314 514.834.870 5.765.590.727 243.441.973.457
Akumulasi Penyusutan :
Kepemilikan Langsung
Tanah - - - -
Bangunan dan prasarana 64.048.864.418 4.183.919.472 - 68.232.783.890
Mesin dan peralatan 47.763.661.636 507.411.297 3.168.741.997 45.102.330.936
Peralatan kantor 6.215.525.138 115.893.080 1.098.152.700 5.233.265.518
Kendaraan 5.210.959.712 430.817.110 844.585.684 4.797.191.138
Aset hak-guna
Bangunan 346.153.845 253.846.155 600.000.000 -
Total Akumulasi Penyusutan 123.585.164.749 5.491.887.114 5.711.480.381 123.365.571.482
Nilai Buku Neto 125.107.564.565 120.076.401.975
Page 36
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah)
Alokasi Beban Penyusutan
Beban penyusutan aset tetap yang dibebankan pada operasi adalah sebagai berikut:
Periode yang Berakhir pada tanggal
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Beban umum dan administrasi 1.470.066.367 5.466.384.414
dan beban operasi lainnya.
Beban pokok penjualan 599.693.267 25.502.700
Jumlah 2.069.759.634 5.491.887.114
Pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025, aset tetap, kecuali tanah, telah diasuransikan terhadap risiko kerugian atas kebakaran dan
risiko lainnya kepada PT Asuransi Central Asia, PT Asuransi Adira Dinamika dan PT Asuransi Sompo Indonesia yang menurut pendapat
manajemen cukup untuk menutup kemungkinan kerugian atas risiko tersebut.
Hak atas tanah
Perusahaan dan entitas anak memiliki Hak Guna Bangunan atas beberapa lahan tanah di berbagai lokasi untuk periode yang berkisar dari
20 tahun sampai 30 tahun. Hak-hak tersebut akan berakhir pada berbagai tanggal mulai dari tahun 2020 sampai 2037. Manajemen
Perusahaan dan entitas anak berkeyakinan bahwa Hak Guna Bangunan tersebut dapat diperpanjang pada saat tanggal masa berlakunya
berakhir
Asuransi atas Aset Tetap
Pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025, aset tetap kecuali tanah, telah diasuransikan terhadap risiko nilai kerugian atas kebakaran
dan risiko lainnya kepada PT. Asuransi Central Asia dan PT. Asuransi Sompo Indonesia dengan total nilai pertanggungan sebesar Rp
89.554.355.992,-
Berdasarkan pertimbangan manajemen, tidak terdapat kejadian-kejadian atau perubahan-perubahan keadaan yang mengindikasikan
adanya penurunan nilai aset tetap pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025
10. TAGIHAN PAJAK DAN ASET PAJAK TANGGUHAN
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 46 mengisyaratkan adanya pemisahan antara aset pajak kini dan aset pajak
tangguhan. Aktiva pajak kini yang berupa tagihan pajak atas pajak penghasilan periode berjalan terdiri dari:
2026 2025
Pajak Pertambahan Nilai 2.409.367.904 -
Pajak Penghasilan :
Pasal 22 23.565.196 -
Pasal 25 922.047.404 922.047.404
Jumlah 3.354.980.504 922.047.404
Sedangkan aset pajak tangguhan merupakan jumlah pajak penghasilan terpulihkan (recoverable) pada periode mendatang sebagai
akibat adanya beda waktu yang boleh dikurangkan dan sisa kompensasi kerugian. Aset pajak tangguhan Perusahaan dan Anak
Perusahaan sebesar Rp 0,- untuk periode 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025.
Page 37
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah)
11. UTANG USAHA
Utang usaha terutama timbul atas pembelian bahan baku, bahan penolong, dan bahan lainnya, serta penggunaan
jasa yang dibutuhkan untuk operasi Perusahaan dan entitas anak. Pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember
2025 seluruh utang usaha adalah kepada pihak ketiga dalam mata uang Rupiah.
2026 2025
Pihak ketiga
Perdagangan hasil bumi 3.723.973.377 9.032.467.084
Jumlah 3.723.973.377 9.032.467.084
12. BEBAN AKRUAL
Gaji 14.727.861.890 20.546.236.060
Jasa Profesional - 943.918.440
Lain-lain 938.294.769 22.424.308
Jumlah 15.666.156.659 21.512.578.808
13. UTANG PAJAK DAN LIABILITAS PAJAK TANGGUHAN
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 46 mengisyaratkan adanya pemisahan antara kewajiban pajak kini dan kewajiban
pajak tangguhan. Liabilitas pajak kini yang berupa hutang pajak atas pajak penghasilan periode berjalan terdiri dari:
2026 2025
Taksiran utang pajak penghasilan
Pajak Pertambahan Nilai 1.947.417.771 -
Pajak Penghasilan :
Pasal 21 17.940.496 629.641.079
Pasal 22 - 19.905.777
Pasal 23 3.718.129 2.873.634
Pasal 26 5.425.228 5.425.228
Jumlah 1.974.501.624 657.845.718
Page 38
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah)
14. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN
Pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025, liabilitias imbalan kerja karyawan sebesar Rp20.922.589.712,- dan Rp20.947.589.713,-
disajikan sebagai akun "Liabilitas Imbalan Kerja Karyawan".
15. MODAL SAHAM
Pada tanggal 30 Juni 2026 rincian pemilikan saham Perusahaan dengan nilai nominal Rp175,- per saham adalah sebagai berikut:
Jumlah Saham
Ditempatkan dan Persentase
Pemegang Saham Disetor Penuh Pemilikan Jumlah
PT. Prasidha 676.830.145 47,00 118.445.275.375
Igianto Joe 272.378.790 18,92 47.666.288.250
PT. Aneka Bumi Prasidha 136.500.000 9,48 23.887.500.000
PT. Aneka Agroprasidha 114.000.000 7,92 19.950.000.000
Agus Soegiarto 65.984.333 4,58 11.547.258.275
Masyarakat 174.306.732 12,10 30.503.678.100
Jumlah 1.440.000.000 100,00 252.000.000.000
Pada tanggal 31 Desember 2025 rincian pemilikan saham Perusahaan dengan nilai nominal Rp175,- per saham adalah sebagai berikut:
Jumlah Saham
Ditempatkan dan Persentase
Pemegang Saham Disetor Penuh Pemilikan Jumlah
PT. Prasidha 676.830.145 47,00 118.445.275.375
Igianto Joe 272.378.790 18,92 47.666.288.250
PT Aneka Bumi Prasidha 136.500.000 9,48 23.887.500.000
PT. Aneka Agroprasidha 114.000.000 7,92 19.950.000.000
Agus Soegiarto 65.984.333 4,58 11.547.258.275
Masyarakat 174.306.732 12,10 30.503.678.100
Jumlah 1.440.000.000 100,00 252.000.000.000
Page 39
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah)
Pengelolaan modal
Tujuan utama pengelolaan modal Perusahaan dan entitas anaknya adalah untuk memastikan pemeliharaan rasio modal yang sehat untuk
mendukung usaha dan memaksimalkan imbalan bagi pemegang saham.
Perusahaan dan entitas anak tertentu dipersyaratkan untuk memelihara tingkat permodalan tertentu oleh perjanjian pinjaman. Persyaratan
permodalan eksternal tersebut telah dipenuhi oleh entitas terkait pada tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 30 Juni 2026 dan 31
Desember 2025. Selain itu, Perusahaan dan entitas anak juga dipersyaratkan oleh Undang-undang Perseroan efektif tanggal 16 Agustus 2007
untuk mengkontribusikan sampai dengan 20% dari modal saham diterbitkan dan dibayar penuh ke dalam dana cadangan yang tidak boleh
didistribusikan. Persyaratan permodalan eksternal tersebut akan dipertimbangkan oleh Perusahaan dan entitas anak dalam Rapat Umum
Pemegang Saham (“RUPS”) berikutnya.
Perusahaan dan entitas anaknya mengelola struktur permodalan dan melakukan penyesuaian, berdasarkan perubahan kondisi ekonomi.
Untuk memelihara dan menyesuaikan struktur permodalan, Perusahaan dan entitas anak dapat menyesuaikan pembayaran dividen kepada
pemegang saham, imbalan modal kepada pemegang saham atau menerbitkan saham baru. Tidak ada perubahan atas tujuan, kebijakan
maupun proses untuk tahun yang berakhir pada 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025.
Perusahaan dan entitas anaknya mengawasi modal dengan menggunakan rasio pengungkit (gearing ratio), dengan membagi utang neto
dengan total modal. Kebijakan Perusahaan dan entitas anaknya adalah menjaga rasio pengungkit dalam kisaran perusahaan-perusahaan
terkemuka dalam industri sejenis di Indonesia untuk mengamankan akses terhadap pendanaan pada biaya yang rasional. Perusahaan dan
entitas anaknya menyertakan dalam pinjaman bank jangka pendek dan pinjaman bank jangka panjang dikurangi kas dan setara kas. Termasuk
dalam modal adalah modal saham, ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk.
Tujuan utama pengelolaan modal Perusahaan dan entitas anaknya adalah untuk memastikan pemeliharaan rasio modal yang sehat yaitu rasio
utang terhadap ekuitas sebesar 1,5 kali untuk mendukung usaha dan memaksimalkan imbalan bagi pemegang saham. Pada tanggal 30 Juni
2026 dan 31 Desember 2025, rasio utang terhadap ekuitas Perusahaan dan entitas anaknya adalah sebagai berikut :
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Total Liabilitas 90.996.074.872 119.154.194.672
Dikurangi : kas dan bank 29.932.414.985 6.523.024.716
Pinjaman - neto 61.063.659.887 112.631.169.956
Total Ekuitas 46.892.562.336 20.327.486.502
Rasio utang terhadap modal 1.30 5,54
Page 40
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal
30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah)
NAMA AKUN 2026 2025
16. PENJUALAN NETO
2026 2025
Penjualan neto terdiri dari :
Komoditas
Lokal
Kopi 9.426.078.200 1.438.218.600
Jumlah Penjualan Neto 9.426.078.200 1.438.218.600
Terdapat penjualan kepada PT. Aneka Coffee Industry dan PT. Intra Niaga Mulya per 30 Juni
2026 senilai Rp7.810.550.400,- dan Rp1.615.527.800, sedangkan pada 30 Juni 2025 terdapat
penjualan kepada PT. Aneka Coffee Industry senilai Rp1.438.218.600,- yang mencapai 10% atau
lebih, dari total penjualan bersih .
17. BEBAN POKOK PENJUALAN
2026 2025
Beban pokok penjualan terdiri dari :
KOPI
Persediaan awal 174.864.337 395.084.645
Pembelian 21.515.682.539 1.706.724.200
Beban Produksi 401.482.842 402.012.262
Tersedia Dijual 22.092.029.718 2.503.821.107
Persediaan Akhir (13.699.253.301) (1.120.063.785)
Beban Pokok Penjualan 8.392.776.417 1.383.757.322
Jumlah Beban Pokok Penjualan 8.392.776.417 1.383.757.322
Tidak terdapat pembelian kepada pihak yang mencapai 10% atau lebih dari jumlah pembelian
pada tahun 2026 dan tahun 2025.
Page 41
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal
30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah)
18. BEBAN PRODUKSI
Beban produksi merupakan salah satu komponen dari beban pokok penjualan. Beban ini
terdiri dari beban tenaga kerja langsung, bahan penolong dan produksi tidak langsung. Beban
produksi terdiri dari:
2026 2025
Tenaga Kerja Langsung
Gaji & Upah - 373.655
- 373.655
Produksi Tidak Langsung
Gaji & Upah 555.802.000 726.927.516
Lembur 993.000 358.000
Premi,THR,Bonus & Pesangon 96.144.902 139.467.366
Makan Karyawan 18.598.000 16.536.000
Bahan Bakar & Pelumas 20.444.894 3.575.765
Alat Kecil & Perl.Kerja 4.093.745 4.497.716
Listrik PLN 167.451.870 253.668.590
Reparasi Pemeliharaan Bangunan - 462.307
Reparasi Pemeliharaan Alat-alat Besar 2.500.000 1.945.400
Reparasi Pemeliharaan Mesin,Instalasi 3.865.000 4.712.075
Reparasi Pemeliharaan Kendaraan - 9.506.324
Penyusutan Bangunan 436.669.344 1.449.562.716
Penyusutan Alat-alat Besar 55.019.555 42.834.256
Penyusutan Mesin,Inst & Peralatan 107.930.303 215.387.026
Penyusutan Kendaraan Bermotor - 5.776.102
Penyusutan Inventaris Kantor 74.065 23.704.736
Asuransi Aktiva Tetap - 227.061.272
Pengurusan & Perijinan - 17.040.000
Keamanan & Kebersihan 29.010.000 65.493.000
1.498.596.678 3.208.520.142
Jumlah 1.498.596.678 3.208.893.797
Reklas ke Beban Umum dan Administrasi 1.103.678.390 2.806.881.538
Jumlah 394.918.288 402.012.259
19. BEBAN OPERASI
Beban usaha terdiri dari :
Beban Penjualan :
Penjualan Lokal
Upah Buruh Angkut & Bongkar Muat 940.689 491.700
Pengangkutan 132.094.300 61.345.800
Beban Penjualan Lain 570.766 699.610
Jumlah 133.605.755 62.537.110
Page 42
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal
30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah)
Beban Umum dan Administrasi
Gaji & Upah 4.445.298.584 3.736.364.398
Lembur 120.692.078 198.274.063
Premi, THR, Bonus & Pesangon 712.478.000 484.242.000
Makan Karyawan 291.831.960 338.958.560
Pengobatan 566.793.808 177.544.314
BBM, Parkir/Transport Dalam Kota 194.889.766 183.529.782
PPh Karyawan & Astek 610.982.651 396.445.817
Asuransi Karyawan 70.810.644 80.938.238
Supplies Kantor 29.283.800 51.420.641
Alat Kecil & Perl.Kerja 5.125.952 1.925.052
Listrik PLN 70.422.012 66.525.381
Air PAM 23.261.182 21.291.468
Telepon/Telegram/Telex/Pos 73.699.271 113.299.436
Majalah Harian & Iuran 197.997.500 130.260.000
Iklan dan Rapat Umum 94.625.000 56.000.000
Reparasi Pemeliharaan Bangunan 167.882.000 26.740.000
Reparasi Pemeliharaan Kendaraan 166.243.241 156.777.674
Reparasi Pemeliharaan Inv.Kantor 70.784.500 22.407.000
Reparasi Pemeliharaan Inv.Mess - 3.555.000
Penyusutan Bangunan - 138.461.538
Penyusutan Kendaraan Bermotor 120.619.098 107.126.602
Penyusutan Inventaris Kantor 27.525.222 34.122.067
Penyusutan Inventaris Mess 41.808 13.938
Sewa Aktiva Tetap 279.878.400 9.878.400
Asuransi Aktiva Tetap 304.483.660 2.871.589
Perjalanan & Penginapan 14.796.819 25.020.688
Perjamuan 2.384.500 1.601.200
Konsultan, Hukum & Audit 450.474.300 407.337.908
Pengurusan & Perijinan 89.264.789 174.190.000
Sumbangan & Representasi 288.975.000 65.800.000
Beban Administrasi Bank 6.936.981 10.881.948
Beban Administrasi Efek 7.500.000 -
Pengalihan Beban Produksi 1.103.678.390 2.806.881.538
Beban Administrasi dan Umum Lain 3.616.120.300 59.447.852
Jumlah 14.225.781.216 10.090.134.092
Jumlah Beban Usaha 14.359.386.971 10.152.671.202
20. BEBAN OPERASI LAINNYA
Rincian beban operasi lainnya adalah sebagai berikut :
Lain-lain 1.321.880.239 977.547.727
Jumlah 1.321.880.239 977.547.727
Page 43
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal
30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah)
21. PENGHASILAN OPERASI LAINNYA
Rincian penghasilan operasi lainnya adalah sebagai berikut :
Laba Selisih Kurs, neto 1.322.229 110.137
Penghasilan Sewa 18.116.100 -
Laba Pelepasan Aset tetap 57.639.450.559 677.055.000
Lain-lain 1.321.366.962 401.481.415
Jumlah 58.980.255.850 1.078.646.552
22. PENDAPATAN KEUANGAN
2026 2025
Akun ini merupakan penghasilan bunga dari :
Jasa Giro 109.963.877 3.406.725
Jumlah Pendapatan Keuangan 109.963.877 3.406.725
23. PELAPORAN SEGMEN
Pelaporan segmen usaha Perusahaan dan Anak Perusahaan adalah sebagai berikut :
a. Bidang Usaha dan Area Geografis
Bidang Usaha Nama Perusahaan
Pengolahan dan perdagangan PT Prasidha Aneka Niaga Tbk (Perusahaan)
hasil bumi PT Aneka Bumi Kencana
PT Tirtha Harapan Bali
Pabrik kopi bubuk dan instan PT Aneka Coffee Industry
Area Geografis Nama Perusahaan
Sumatera PT Prasidha Aneka Niaga Tbk (Perusahaan)
PT Aneka Bumi Kencana
Jawa dan Bali PT Tirtha Harapan Bali
PT Aneka Coffee Industry
Page 44
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal
30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah)
23. PELAPORAN SEGMEN
b. Pelaporan Segmen Utama - Segmen Usaha (dalam jutaan Rupiah)
Pengolahan dan Pabrik Kopi
Perdagangan Bubuk dan
Hasil Bumi Instan Eliminasi Konsolidasi
Keterangan 2026 2025 2026 2025 2026 2025 2026 2025
PENDAPATAN
Penjualan ke
pihak luar 9.426 1.438 - - - - 9.426 1.438
Laba (rugi) operasi 44.332 (9.997) - - - - 44.332 (9.997)
Beban keuangan - - - - - -
Pendapatan keuangan 110 3 - - - - 110 3
Bagian laba (rugi)
neto perusahaan
asosiasi - bersih 55.894 (1.321) - - (55.894) 1.321 - -
Kepentingan
nonpengendali - - - - 0 0 0 0
Laba (rugi) neto 100.336 (11.314) - - (55.894) 1.321 44.442 (9.994)
Page 45
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal
30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah)
24. ASET DAN LIABILITAS DALAM MATA UANG ASING
Aset dan liabilitas Perusahaan dan Anak Perusahaan dalam mata uang asing pada tanggal 30
Juni 2026 disajikan dalam Rupiah dengan menggunakan kurs tukar yang berlaku pada
tanggal tersebut seperti yang dijelaskan dalam Catatan 2o:
Setara
Akun Rupiah
Aset :
Aset Lancar 1.205 21.518.623
Total Aset 21.518.623
Liabilitas :
Liabilitas Jangka Pendek - -
Liabilitas Jangka Panjang - -
Total Liabilitas -
Aset Bersih dalam Mata Uang Asing Setara dalam
Rupiah per 30 Juni 2026 21.518.623
Sedangkan aktiva dan kewajiban Perusahaan dan Anak Perusahaan dalam mata uang asing pada
tanggal 30 Juni 2025 disajikan dalam Rupiah dengan menggunakan kurs tukar yang berlaku pada
tanggal tersebut seperti yang dijelaskan dalam Catatan 2o:
Setara
Akun Rupiah
Aktiva :
Aset Lancar 1.329 21.567.697
Total Aset 21.567.697
Setara
Akun Rupiah
Kewajiban :
Liabilitas Jangka Pendek - -
Liabilitas Jangka Panjang - -
Total Liabilitas -
Aset Bersih dalam Mata Uang Asing Setara dalam
Rupiah per 30 Juni 2025 21.567.697
Page 46
25. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN
Risiko utama dari instrumen keuangan Perusahaan dan entitas anaknya adalah risiko likuiditas, risiko harga komoditas, risiko
kredit, risiko mata uang dan risiko pasar. Direksi menelaah dan menyetujui kebijakan untuk mengelola masing-masing risiko
tersebut yang dijelaskan dengan lebih rinci sebagai berikut :
Risiko Likuiditas
Dalam menjalankan operasi usahanya, Perusahaan dan entitas anaknya membutuhkan likuiditas pembiayaan untuk pengadaan
bahan baku, persediaan barang dalam proses dan persediaan barang jadi. Jumlah likuiditas pembiayaan yang diperlukan sangat
tergantung pada tingkat harga komoditas. Untuk mengatasi kebutuhan likuiditas, Perusahaan dan entitas
anaknya selain mendayagunakan modal kerja sendiri, juga mendapatkan dukungan pembiayaan modal kerja dari kreditur
perbankan.
Risiko suku bunga Perusahaan dan entitas anaknya terutama timbul dari pinjaman untuk modal kerja dan investasi. Pinjaman pada
berbagai suku bunga menimbulkan risiko suku bunga atas nilai wajar kepada Perusahaan dan entitas anaknya. Tidak terdapat
pinjaman Perusahaan dan entitas anaknya yang dikenakan suku bunga tetap.
Saat ini, Perusahaan dan entitas anaknya tidak mempunyai kebijakan formal lindung nilai atas risiko suku bunga. Untuk pinjaman
modal kerja, Perusahaan dan entitas anaknya dapat berupaya untuk mengatasi risiko suku bunga dengan mengalihkannya kepada
para pelanggan.
Tabel berikut menyajikan profil jatuh tempo liabilitas keuangan Perusahaan dan entitas anaknya berdasarkan pembayaran
kontraktual yang tidak didiskontokan pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025:
30 Juni 2026
Di bawah 1 sampai 5 tahun >5 tahun Total
1 tahun
Utang usaha 124.207.873 - - 124.207.873
Utang lain-lain 45.465.619.005 - - 45.465.619.005
Beban akrual 15.666.156.658 - - 15.666.156.658
Total 61.255.983.536 - - 61.255.983.536
31 Desember 2025
Di bawah 1 sampai 5 tahun >5 tahun Total
1 tahun
Utang usaha 9.032.467.084 - - 9.032.467.084
Utang lain-lain 66.203.713.349 - - 66.203.713.349
Beban akrual 21.512.578.808 - - 21.512.578.808
Total 96.748.759.241 - - 96.748.759.241
Risiko Harga Komoditas
Kegiatan usaha utama Perusahaan dan entitas anaknya adalah pengolahan karet remah yang berasal dari bahan baku slab dan
mengolah kopi instan dan kopi bubuk, yang menggunakan biji kopi sebagai bahan baku yang utama. Risiko yang dihadapi
Perusahaan dan entitas anaknya antara lain adalah fluktuasi harga karet dan kopi dan tersedianya pasokan bahan baku slab dan
kopi.
Untuk mengatasi risiko fluktuasi harga, manajemen melaksanakan operasional bisnisnya secara bijaksana dan hati-hati dalam
pembelian bahan baku dan penjualan barang jadi dengan menerapkan strategi pembelian dan penjualan antara lain yang mengacu
pada SICOM (Singapore Commodity Exchange). Adapun risiko, pasokan bahan baku dapat diminimalkan karena lokasi pabrik berada
di Sumatera Selatan yang merupakan sentral produksi karet terbesar di Indonesia. Lebih lanjut lagi, manajemen juga melaksanakan
kebijakan usaha secara bijaksana dengan menjaga persediaan minimal biji kopi untuk beberapa bulan produksi dan melakukan
kontrak komoditas berjangka, jika diperlukan.
Page 47
Risiko Kredit Risiko kredit adalah risiko di mana salah satu pihak atas instrumen keuangan atau kontrak pelanggan akan gagal memenuhi liabilitasnya dan menyebabkan pihak lain mengalami kerugian keuangan. Tujuan Kelompok Usaha adalah untuk mencari pertumbuhan pendapatan yang berkelanjutan dan meminimalkan kerugian yang terjadi karena peningkatan eksposur risiko kredit. Kelompok Usaha melakukan transaksi hanya dengan pihak ketiga yang memiliki reputasi dan kredibilitas yang baik. Ini adalah kebijakan Kelompok Usaha bahwa semua pelanggan yang akan melakukan transaksi secara kredit harus melalui prosedur verifikasi kredit. Selain itu, saldo piutang dipantau secara terus menerus dengan tujuan bahwa eksposur Kelompok Usaha terhadap piutang tak tertagih tidak signifikan. Kas di tangan dan bank ditempatkan pada lembaga keuangan yang memiliki reputasi dan kredibilitas yang baik. Eksposur maksimum atas risiko kredit adalah sebesar jumlah tercatat dari masing-masing kelas aset keuangan dalam laporan posisi keuangan konsolidasian. Kelompok Usaha tidak memiliki jaminan yang diterima terkait dengan risiko ini. Aset keuangan Kelompok Usaha dikategorikan berdasarkan pengalaman Kelompok Usaha atas tertagihnya aset keuangan tersebut dengan pihak berelasi dan pihak ketiga adalah sebagai berikut: (i) Tingkat Tinggi Aset tingkat tinggi termasuk deposit kepada pihak atau bank dengan rating yang baik. Untuk piutang, pada tanggal laporan keuangan konsolidasian, ini meliputi, akun pelanggan yang membayar tepat waktu, dengan posisi kredit yang baik dan yang tidak memiliki riwayat penanganan akun untuk periode tertentu. Penyelesaiannya diperoleh dari pihak tertagih sesuai kontrak tanpa banyak usaha penagihan. (ii) Tingkat Standar Piutang tingkat standar termasuk akun pelanggan yang membayar secara standar, yang pembayarannya berada dalam jangka waktu kredit, dan pelanggan baru yang sejarah kreditnya belum memadai untuk ditetapkan. Beberapa pengingatan dilakukan untuk memperoleh penyelesaian dari pihak tertagih. (iii) Tingkat Sub-standar Tingkat sub-standar piutang meliputi akun pelanggan dengan pembayaran lambat dan pembayarannya diterima atas permintaan pada tanggal laporan. Terdapat upaya lebih dari Kelompok Usaha untuk menagih saldo tersebut. (iv) Telah Jatuh Tempo Tetapi Tidak Mengalami Penurunan Nilai Piutang yang telah jatuh tempo tetapi tidak mengalami penurunan nilai muncul pada saat pihak tertagih gagal untuk melakukan pembayaran saat kontrak jatuh tempo. Akan tetapi, Kelompok Usaha tetap yakin saldo ini akan tertagih. (v) Mengalami Penurunan Nilai Tingkat sub-standar piutang meliputi akun pelanggan dengan pembayaran lambat dan pembayarannya diterima atas permintaan pada tanggal laporan. Terdapat upaya lebih dari Kelompok Usaha untuk menagih saldo tersebut. Bank dan Deposito Berjangka Risiko kredit atas penempatan rekening koran dan deposito dikelola oleh manajemen sesuai dengan kebijakan Perusahaan dan entitas anaknya. Investasi atas kelebihan dana dibatasi untuk tiaptiap bank dan kebijakan ini dievaluasi setiap tahun oleh dewan direksi. Batas tersebut ditetapkan untuk meminimalkan risiko konsentrasi kredit sehingga mengurangi kemungkinan kerugian akibat kebangkrutan bank-bank tersebut. Piutang Usaha Perusahaan dan entitas anaknya melakukan kegiatan usaha ekspor produk karet remah dan kopi dan juga penjualan lokal kopi. Selama ini tidak pernah ada masalah ataupun keterlambatan pembayaran dari pembeli karena Perusahaan dan entitas anak sangat selektif dalam melakukan hubungan dagangnya dengan pembeli yang memiliki rekam jejak yang sangat kredibel dan dapat dipercaya. Terdapat kebijakan untuk memastikan penjualan produk hanya dilakukan kepada pelanggan yang dapat dipercaya dengan rekam jejak atau sejarah kredit yang baik. Merupakan kebijakan Perusahaan dan entitas anaknya bahwa semua pelanggan yang akan melakukan pembelian secara kredit harus melalui prosedur verifikasi kredit. Perusahaan dan entitas anaknya mempertimbangkan adanya risiko kredit apabila piutang tersebut telah memiliki umur 60 hari dari saat faktur diterbitkan kecuali untuk piutang real estat. Sebagai tambahan, saldo piutang dipantau secara terus menerus untuk mengurangi kemungkinan piutang yang tidak tertagih.
Page 48
Ketika pelanggan tidak mampu melakukan pembayaran dalam jangka waktu yang telah diberikan, Perusahaan dan entitas anaknya akan menghubungi pelanggan untuk menindaklanjuti piutang yang telah lewat jatuh tempo. Jika pelanggan tidak melunasi piutang yang telah jatuh tempo dalam jangka waktu yang telah ditentukan, Perusahaan dan entitas anaknya akan memastikan kembali komitmen para pelanggan. Tergantung pada penilaian Perusahaan, penyisihan khusus mungkin dibuat jika utang dianggap tidak tertagih untuk meringankan risiko kredit. Sehubungan dengan risiko kredit yang timbul dari aset keuangan lainnya, yang terdiri dari kas dan setara kas, pengaruh risiko kredit Perusahaan dan entitas anaknya timbul akibat kegagalan pihak lain untuk melunasi kewajibannya. Pengaruh maksimum yang muncul dari aset keuangan Perusahaan dan entitas anaknya adalah sama dengan nilai tercatat. Risiko Mata Uang Kelompok Usaha melakukan transaksi bisnis dalam beberapa mata uang asing dan karena itu terkena risiko mata uang asing. Kelompok Usaha tidak memiliki kebijakan lindung nilai atas mata uang asing. Namun manajemen memonitor eksposur nilai tukar mata uang asing dan akan mempertimbangkan kebutuhan untuk melakukan lindung nilai atas risiko nilai tukar mata uang asing yang signifikan. Risiko Pasar Risiko pasar adalah risiko bahwa nilai wajar dari arus kas masa depan pada sebuah instrumen keuangan yang akan berfluktuasi karena perubahan harga pasar. Kelompok Usaha terekspos pada risiko pasar yaitu risiko suku bunga. Risiko tingkat suku bunga adalah risiko di mana nilai wajar atau arus kas masa depan dari suatu instrumen keuangan berfluktuasi karena perubahan suku bunga pasar. Pengaruh dari risiko perubahan suku bunga pasar berhubungan dengan pinjaman jangka pendek dan panjang dari Kelompok Usaha memonitor secara ketat fluktuasi suku bunga pasar dan ekspektasi pasar sehingga dapat mengambil langkah-langkah yang paling menguntungkan Kelompok Usaha secara tepat waktu. Risiko suku bunga Kelompok Usaha terutama timbul dari pinjaman untuk modal kerja. Pinjaman pada berbagai suku bunga menimbulkan risiko suku bunga atas nilai wajar kepada Kelompok Usaha. Tidak terdapat pinjaman Kelompok Usaha yang dikenakan suku bunga tetap. Saat ini, Kelompok Usaha tidak mempunyai kebijakan formal lindung nilai atas risiko suku bunga. Untuk pinjaman modal kerja, Kelompok Usaha dapat berupaya untuk mengatasi risiko suku bunga dengan mengalihkannya kepada para pelanggan.
Page 49
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan)
Untuk Periode Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal
30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah)
26. PENERBITAN AMENDEMEN DAN PENYESUAIAN PSAK, PSAK DAN ISAK BARU
DSAK-IAI telah menerbitkan amendemen dan penyesuaian PSAK, PSAK dan ISAK baru yang
akan berlaku efektif atas laporan keuangan untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau
setelah tanggal sebagai berikut:
(a) 1 Januari 2022
- Amendemen PSAK No. 22: Kombinasi Bisnis tentang Referensi ke Kerangka Konseptual
- Amendemen PSAK No. 57: Provisi, Liabilitas, Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi tentang
Kontrak Memberatkan -
Biaya Memenuhi Kontrak
- PSAK No. 69: Agrikultur (Penyesuaian Tahunan 2020)
- PSAK No. 71: Instrumen Keuangan (Penyesuaian Tahunan 2020)
- PSAK No. 73: Sewa (Penyesuaian Tahunan 2020)
(b) 1 Januari 2023
- Amendemen PSAK No. 1: Penyajian Laporan Keuangan terkait Pengungkapan Kebijakan
Akuntansi
- Amandemen PSAK No. 16: Aset Tetap tentang Hasil sebelum Penggunaan yang Diintensikan
- Amandemen PSAK No. 25 : Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan
Kesalahan terkait Definisi
Estimasi
- Amendemen PSAK No. 46: Pajak Penghasilan tentang Pajak Tangguhan terkait Aset dan
Liabilitas yang Timbul
dari Transaksi Tunggal
(c) 1 Januari 2025
PSAK No. 74: Kontrak Asuransi
Amendemen PSAK No. 74: Kontrak Asuransi tentang Penerapan Awal PSAK No. 74 dan PSAK
No. 71 - Informasi
Komparatif
Kelompok Usaha masih mengevaluasi dampak dari amendemen dan penyesuaian PSAK, PSAK
dan ISAK baru di atas dan belum dapat menentukan dampak yang timbul terkait dengan hal
tersebut terhadap laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.
Names mentioned 41 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Jeffry Sanusi Soedargo
· Direktur Keuangan
p.2
unresolved
org
PT Aneka Bumi Asih
p.8
unresolved
org
Departemen Kehakiman Republik Indonesia
p.8
unresolved
person
Akta Notaris Christina Dwi Utami
p.8
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.8
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal
p.8
unresolved
org
BAPEPAM
p.8
unresolved
org
PT Aneka Bumi Kencana
p.9 ×2
unresolved
org
PT Tirtha Harapan Bali
p.9 ×2
unresolved
org
PT. Aneka Bumi Kencana Berdasarkan Akta Notaris Liliana
p.9
unresolved
person
Kencana Berdasarkan Akta Notaris Liliana Arif Gondoutomo
p.9
unresolved
org
PT. Tirtha Harapan Bali Berdasarkan Akta Notaris Leolin
p.9
unresolved
person
Harapan Bali Berdasarkan Akta Notaris Leolin Jayayanti
p.9
unresolved
org
BAPEPAM-LK
p.10 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.12
unresolved
org
PT Bank Artha Graha
p.32
unresolved
org
milikan
· Nama Perusahaan
p.34
unresolved
org
PT Sarana Aceh Ventura
p.34 ×2
unresolved
org
PT Asuransi Adira Dinamika
p.36
unresolved
org
PT Asuransi Sompo Indonesia
p.36 ×2
unresolved
org
PT. Aneka Bumi Prasidha
p.38 ×3
unresolved
org
PT. Aneka Agroprasidha
p.38 ×3
unresolved
org
PT. Aneka Coffee Industry
p.40 ×3
unresolved
org
PT. Intra Niaga Mulya
p.40
unresolved
org
PT Tirtha Harapan Bali Pabrik
p.43
unresolved
org
PT Aneka Coffee Industry Area Geografis
p.43
unresolved
org
PT Aneka Bumi Kencana Jawa
p.43
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.