Back to announcement
20251105_TOTL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31982508_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review TOTLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.930
NOTARIS RINI YULIANTI, SH. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010 Jakarta, 04 November 2025 Nomor : 066/NOT/XI/2025 Kepada Yth. Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi Umum Pemegang Saham PT TOTAL BANGUN PERSADA Tbk Luar Biasa Jl. Letjen S. Parman Kav.106 Jakarta — 11440 Dengan hormat, Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) PT TOTAL BANGUN PERSADA Tbk., berkedudukan di Jakarta Barat (“Perseroan”). Rapat diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 03 November 2025, bertempat di Kantor Pusat Perseroan lantai 2, Jl. Letjen. S. Parman No.106, Jakarta Barat — 11440, yang dibuka pada pukul 10.41 WIB dan ditutup pada pukul 11.08 WIB. A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut : Persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian terhadap Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 serta pembahasan studi kelayakan tentang rencana penambahan Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka pemenuhan persyaratan dan ketentuan Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”). B. Rapat dihadiri oleh : - Anggota Dewan Komisaris yang terhubung secara elektronik sebagai berikut : | 1. Bapak Drs. Rusdy Daryono Komisaris Independen 2. Ibu Liliana Komajaya, MBA. ' “Komisaris 3. Bapak Pinarto Sutanto “Komisaris 4. Ibu Liliana Komajaya, MBA. Komisaris 5. Bapak Drs. Wibowo Komisaris 6. Bapak Rudi Suryajaya Komajaya, MSc, MBA.Komisaris - Anggota Direksi yang hadir secara fisik sebagai berikut : 1. Ibu Janti Komadjaja, MSc. : Presiden Direktur 2.. Ibu Ir. Moeljati Soetrisno Direktur 3. Bapak Ir. Saleh, MM. Direktur 4. Bapak Ir. Lio Sudarto, MM. Direktur Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450 Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.940
5. Bapak Ir. Rasyid Daulay, MT. Direktur C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 2.623.208.240 saham yang merupakan 76,92Yo dari 3.410.000.000 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan, karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 2 angka 4 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 88 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dan Pasal 42 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK Nomor 15/2020), telah terpenuhi. D. Kesempatan Tanya Jawab. Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan mata acara Rapat yang dibicarakan. Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic Opinions". Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun melalui aplikasi @ASY.KSEI dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan. . E. Mekanisme Pengambilan Keputusan. Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dergan meminta kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI, Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama ' dengan suara mayoritas para pemegang saham. yang mengeluarkan suara. F. Keputusan Rapat. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara, sebagai berikut : 1
Page 3 OCR 0.921
- Jumlah suara yang Hadir : 2.623.208.240 saham - Jumlah suara Tidak Setuju : - saham - Jumlah suara Abstain : 42.922.980 saham - Jumlah suara Setujuh sebanyak 2. 623. 208.240 saham atau mewakili 100Y6 dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan menyetujui : 1. Menyetujui Laporan Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan yang dibuat oleh Kantor Jasa Penilai Publik Benedictus Darmapuspita dan Rekan (“KJPP BDRM) Nomor 00332/2.0103-00/BS/03/0121/1/X/2025 tanggal 15 Oktober 2025. 2. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka: a. penyesuaian dengan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) No.2/2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020, dan b. penambahan kegiatan usaha Perseroan, yaitu : i. Konstruksi Sentral Tekomunikasi - (KBLI 42206) ii. Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air - (KBLI 42911) iii. Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan 4 (KBLI 42912) iv. Konstruksi Bangunan Sipil Minyak Dan Gas Bumi - (KBLI 42915) v. Konstruksi Bangunan Sipil Pertambangan - (KBLI 42916) Vi, Konstruksi Bangunan Sipil Panas Bumi - (KBLI 42917) vii. Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olahraga - (KBLI 42918) viii. Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya vedi - (KBLI 42919) ix. Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan Produk Kimia, Petrokimia, Farmasi, Dan aa Lainnya - (KBLI 42923) x Konstruksi Khusus Bangunan sipil Lainnya Ytdl - (KBLI 42929) v 3, Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berita Acara Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 03 November 2025 Nomor 1. 3 4
Page 4 OCR 0.921
Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat (1) POJK Nomor 15/2020. / RINIYULIANTI, SH Notaris di Kota Jakarta Timur
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RINI YULIANTI
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.
p.1
unresolved
person
Drs. Rusdy Daryono
p.1
unresolved
person
Liliana Komajaya
p.1 ×3
unresolved
person
Rudi Suryajaya Komajaya
p.1
unresolved
person
MSc
p.1
unresolved
person
Janti Komadjaja
p.1
unresolved
person
Ir. Lio Sudarto
p.1 ×2
unresolved
person
Ir. Rasyid Daulay
p.2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Benedictus Darmapuspita dan Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Benedictus Darmapuspita
p.3
unresolved
org
KJPP BDRM
p.3
unresolved
org
Pusat Statistik
p.3
unresolved
person
RINIYULIANTI
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
113 ms
13 Sep 2026 15:19
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-11-03',
'meeting_type': 'EGM',
'time_start': '10:41:00'}