Back to announcement
20251105_TOTL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31982508_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed TOTLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Dengan ini Direksi PT TOTAL BANGUN PERSADA Tbk (”Perseroan”) memberitahukan bahwa
telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dibuka pada pukul
10.41 WIB dan ditutup pada pukul 11.08 WIB, pada hari Senin, tanggal 03 November 2025, bertempat
di Kantor Pusat PT Total Bangun Persada Tbk lantai 2, Jl. Letjen. S. Parman No.106, Jakarta Barat –
11440, dengan Ringkasan Risalah sebagai berikut:
A. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
- Dewan Komisaris yang terhubung secara elektronik sebagai berikut :
1. Bapak Drs. Rusdy Daryono Komisaris Independen
2. Ibu Liliana Komajaya, MBA. Komisaris
3. Bapak Pinarto Sutanto Komisaris
4. Ibu Liliana Komajaya, MBA. Komisaris
5. Bapak Drs. Wibowo Komisaris
6. Bapak Rudi Suryajaya Komajaya, MSc, MBA. Komisaris
- Anggota Direksi yang hadir secara fisik sebagai berikut :
1. Ibu Janti Komadjaja, MSc. Presiden Direktur
2. Ibu Ir. Moeljati Soetrisno Direktur
3. Bapak Ir. Saleh, MM. Direktur
4. Bapak Ir. Lio Sudarto, MM. Direktur
5. Bapak Ir. Rasyid Daulay, MT. Direktur
B. Mata Acara Rapat
Persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian terhadap
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 serta pembahasan studi kelayakan
tentang rencana penambahan Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka pemenuhan persyaratan dan
ketentuan Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”).
C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.
Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik
melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 2.623.208.240 saham yang
merupakan 76,92% dari 3.410.000.000 saham yang merupakan seluruh saham yang telah
1
Page 2
dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan, karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat
sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 2 angka 4 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 88
ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dan Pasal 42
huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK Nomor 15/2020),
telah terpenuhi.
D. Kesempatan Tanya Jawab.
Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat maupun secara
elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan,
pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan mata acara Rapat yang dibicarakan.
Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat
dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang
saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat
"Electronic Opinions".
Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun melalui aplikasi eASY.KSEI dalam
Rapat yang mengajukan pertanyaan.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan.
Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada pemegang
saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang
memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta
mengangkat tangan.
Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat memberikan
suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.
Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang
saham yang mengeluarkan suara.
F. Keputusan Rapat.
Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara, sebagai berikut:
- Jumlah suara yang Hadir : 2.623.208.240 saham
- Jumlah suara Tidak Setuju : - saham
- Jumlah suara Abstain : 42.922.980 saham
2
Page 3
- Jumlah suara Setuju sebanyak 2.623.208.240 saham atau mewakili 100% dari jumlah suara
yang hadir dalam Rapat;
Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan menyetujui :
1. Menyetujui Laporan Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Perseroan yang dibuat oleh Kantor Jasa Penilai Publik Benedictus Darmapuspita dan
Rekan (“KJPP BDR”) Nomor 00332/2.0103-00/BS/03/0121/1/X/2025 tanggal 15
Oktober 2025.
2. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka:
a. penyesuaian dengan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) No.2/2020 tentang
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020; dan
b. penambahan kegiatan usaha Perseroan, yaitu :
i. Konstruksi Sentral Tekomunikasi - (KBLI 42206)
ii. Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air - (KBLI 42911)
iii. Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan - (KBLI 42912)
iv. Konstruksi Bangunan Sipil Minyak Dan Gas Bumi - (KBLI 42915)
v. Konstruksi Bangunan Sipil Pertambangan - (KBLI 42916)
vi. Konstruksi Bangunan Sipil Panas Bumi - (KBLI 42917)
vii. Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olahraga - (KBLI 42918)
viii. Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya Ytdl - (KBLI 42919)
ix. Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan Produk Kimia, Petrokimia,
Farmasi, Dan Industri Lainnya - (KBLI 42923)
x. Konstruksi Khusus Bangunan Sipil Lainnya Ytdl - (KBLI 42929)
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan, sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Jakarta, 5 November 2025
PT Total Bangun Persada Tbk
Direksi Perseroan
Pemberitahuan ini telah dimuat pada situs web PT Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan
www.totalbp.com , dan situs web penyedia fasilitas Electronic General Meeting System PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (”eASY.KSEI”)
3
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 3 Nov 2025 · 10:41– |
| Present | 2,623,208,240 (76.92%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
2,623,208,240
100.00%
Against
—
—
Abstain
42,922,980
—
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Drs. Rusdy Daryono
p.1
unresolved
person
Liliana Komajaya
p.1 ×3
unresolved
person
Rudi Suryajaya Komajaya
p.1
unresolved
person
MSc
p.1
unresolved
person
Janti Komadjaja
p.1
unresolved
person
Ir. Lio Sudarto
p.1 ×2
unresolved
person
Ir. Rasyid Daulay
p.1
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Benedictus Darmapuspita dan Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Benedictus Darmapuspita
p.3
unresolved
org
KJPP BDR
p.3
unresolved
org
Pusat Statistik
p.3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
316 ms
12 Sep 2026 22:34
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '100',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan '
'secara lisan dengan meminta kepada pemegang '
'saham dan/atau kuasanya yang hadir secara '
'fisik dalam Rapat untuk mengangkat tangan '
'bagi yang memberikan suara tidak setuju dan '
'abstain, yang memberikan suara setuju tidak '
'diminta mengangkat tangan. Untuk pemegang '
'saham dan/atau kuasanya yang hadir secara '
'elektronik dapat memberikan suaranya melalui '
'Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. '
'Suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
'yang sama dengan suara mayoritas para '
'pemegang saham yang mengeluarkan suara. F. '
'Keputusan Rapat. Hasil pengambilan keputusan '
'yang dilakukan melalui pemungutan suara, '
'sebagai berikut: - Jumlah suara yang Hadir : '
'2.623.208.240 saham - Jumlah suara Tidak '
'Setuju : - - Jumlah suara Abstain : '
'42.922.980 saham 2 - Jumlah suara Setuju '
'sebanyak 2.623.208.240 saham atau mewakili '
'100% dari jumlah suara yang hadir dalam '
'Rapat; Dengan demikian Rapat dengan suara '
'bulat memutuskan menyetujui : 1. Menyetujui '
'Laporan Studi Kelayakan atas Rencana '
'Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan yang '
'dibuat oleh Kantor Jasa Penilai Publik '
'Benedictus Darmapuspita dan Rekan (“KJPP '
'BDR”) Nomor '
'00332/2.0103-00/BS/03/0121/1/X/2025 tanggal '
'15 Oktober 2025. 2. Menyetujui perubahan '
'Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam '
'rangka: a. penyesuaian dengan Peraturan Badan '
'Pusat Statistik (BPS) No.2/2020 tentang '
'Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia '
'(KBLI) 2020; dan b. penambahan kegiatan usaha '
'Perseroan, yaitu : i. Konstruksi Sentral '
'Tekomunikasi - (KBLI 42206) ii. Konstruksi '
'Bangunan Prasarana Sumber Daya Air - (KBLI '
'42911) iii. Konstruksi Bangunan Pelabuhan '
'Bukan Perikanan - (KBLI 42912) iv. Konstruksi '
'Bangunan Sipil Minyak Dan Gas Bumi - (KBLI '
'42915) v. Konstruksi Bangunan Sipil '
'Pertambangan - (KBLI 42916) vi. Konstruksi '
'Bangunan Sipil Panas Bumi - (KBLI 42917) vii. '
'Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olahraga '
'- (KBLI 42918) viii. Konstruksi Bangunan '
'Sipil Lainnya Ytdl - (KBLI 42919) ix. '
'Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas '
'Pengolahan Produk Kimia, Petrokimia, Farmasi, '
'Dan Industri Lainnya - (KBLI 42923) x. '
'Konstruksi Khusus Bangunan Sipil Lainnya Ytdl '
'- (KBLI 42929) 3. Memberikan kuasa dan '
'wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi '
'untuk melakukan segala tindakan yang '
'diperlukan sehubungan dengan perubahan Pasal '
'3 Anggaran Dasar Perseroan tersebut, tanpa '
'ada yang dikecualikan, sesuai dengan '
'peraturan perundang- undangan yang berlaku. '
'Jakarta, 5 November 2025 PT Total Bangun '
'Persada Tbk Direksi Perseroan Pemberitahuan '
'ini telah dimuat pada situs web PT Bursa Efek '
'Indonesia, situs web Perseroan '
'www.totalbp.com , dan situs web penyedia '
'fasilitas Electronic General Meeting System '
'PT Kustodian Sentral Efek Indonesia '
'(”eASY.KSEI”) 3',
'seq': 1,
'votes_abstain': '42922980',
'votes_for': '2623208240',
'votes_in_favor_total': '2623208240'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-11-03',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '76.92',
'shares_present': '2623208240',
'shares_total_voting': '3410000000',
'time_start': '10:41:00'}