Back to announcement
20251031_KOTA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31981139_lamp1.pdf
Other Text extracted KOTASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
Sehubungan dengan Transaksi Material yang Dilakukan oleh
PT DMS PROPERTINDO TBK
(“Perseroan”)
No. 294/DMSP/X/2025
I. PENDAHULUAN
Perseroan dengan ini menyampaikan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan
para pemegang saham dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha, serta Peraturan Bursa Efek Indonesia (IDX) terkait
kewajiban penyampaian informasi atas transaksi material.
II. URAIAN TRANSAKSI
Pada tanggal 24 Oktober 2025, Perseroan telah menandatangani Perjanjian Hutang
Piutang No. 028/PHP/CSA-DMSP/X/2025 (“Perjanjian”) dengan PT Cahaya Sabit
Anugra (“Pemberi Pinjaman”), suatu badan hukum yang berdomisili di Kab. Bogor.
Berdasarkan Perjanjian tersebut, PT Cahaya Sabit Anugra memberikan pinjaman
kepada Perseroan dengan ketentuan sebagai berikut:
Uraian Keterangan
Nilai Pinjaman Rp325.000.000.000,- (tiga ratus dua puluh lima miliar Rupiah)
6% (enam persen) per tahun, dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan
Bunga Pinjaman secara proporsional berdasarkan perhitungan bunga 6% (enam
persen) per tahun.
Jangka Waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal penandatanganan Perjanjian
Surat Jaminan Pribadi (Personal Guarantee) dari Bapak
Jaminan
Mohamad Prapanca
Tujuan Penggunaan
Untuk kebutuhan modal kerja dan operasional unit usaha
Dana
Perseroan
Tanggal
24 Oktober 2025
Penandatanganan
PT Cahaya Sabit Anugra (Pemberi Pinjaman) dan PT DMS
Para Pihak
Propertindo Tbk (Penerima Pinjaman)
III. STATUS TRANSAKSI
Berdasarkan laporan keuangan terakhir Perseroan, nilai ekuitas Perseroan adalah
sebesar Rp1.174.156.685.659,-. Dengan demikian, nilai transaksi sebesar
Rp325.000.000.000,- melebihi 20% (dua puluh persen) dari ekuitas Perseroan.
Oleh karenanya, transaksi ini tergolong sebagai Transaksi Material sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a POJK No. 17/POJK.04/2020, yang
mewajibkan Perseroan untuk menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik.
1
Page 2
IV. PENJELASAN ATAS TUJUAN TRANSAKSI
Transaksi ini dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan operasional dan
pengembangan unit usaha dan anak usaha Perseroan.
V. DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP KONDISI KEUANGAN
Dengan diterimanya fasilitas pinjaman ini, Perseroan memperoleh tambahan likuiditas
untuk mendukung kegiatan operasional. Namun demikian, transaksi ini akan
menambah kewajiban liabilitas jangka pendek Perseroan dan berpotensi
mempengaruhi rasio leverage keuangan Perseroan.
Manajemen Perseroan menilai bahwa struktur permodalan setelah transaksi ini masih
dalam batas wajar dan sesuai dengan prinsip kehati-hatian (prudential principle).
VI. HUBUNGAN AFILIASI
Berdasarkan penelaahan terhadap struktur kepemilikan saham dan pengurus kedua
pihak, tidak terdapat hubungan afiliasi antara PT DMS Propertindo Tbk dengan PT
Cahaya Sabit Anugra, baik dari sisi kepemilikan saham maupun hubungan
pengelolaan, sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
VII. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa seluruh informasi yang
disampaikan dalam Keterbukaan Informasi ini adalah lengkap dan benar, serta tidak
terdapat fakta material lain yang belum diungkapkan yang dapat mempengaruhi
keputusan pemegang saham atau investor.
Jakarta, 29 Oktober 2025
Atas Nama Direksi
PT DMS Propertindo Tbk
Gema Pratama
Direktur
2
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Cahaya Sabit Anugra
p.1 ×4
unresolved
person
Jaminan Mohamad Prapanca Tujuan Penggunaan
p.1 ×2
unresolved
—
Penandatanganan PT Cahaya Sabit Anugra
· Pemberi Pinjaman
p.1
unresolved
org
DMS Para Pihak Propertindo Tbk
· Penerima Pinjaman
p.1 ×2
unresolved
person
VII.
· KOMISARIS
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.