Back to announcement
20251030_TOWR_Laporan Informasi dan Fakta Material_31980937.pdf
Other Text extracted TOWRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 113/CS-OJK/SMN/X/25
Nama Perusahaan Sarana Menara Nusantara Tbk
Kode Emiten TOWR
Lampiran 1
Penandatanganan Perubahan Perjanjian Kredit atas Perjanjian Kredit antara
Perihal
Protelindo, Iforte, SUPR, IBST sebagai Peminjam dengan PT Bank CIMB
Niaga Tbk
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik Sarana Menara Nusantara Tbk
Bidang Usaha Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi
Telepon (021) - 23585500
Faksimili (021) - 23586446
Alamat Surat Elektronik (email) Monalisa.irawan@protelindo.net
Tanggal Kejadian 30 Oktober 2025
Jenis Informasi atau Fakta Material Penandatanganan Perubahan Perjanjian Kredit atas Perjanjian
Kredit antara Protelindo, Iforte, SUPR, IBST sebagai
Peminjam dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk
Uraian Informasi atau Fakta Material Pada tanggal 30 Oktober 2025, Bank selaku pemberi
pinjaman, dan Protelindo, Iforte, SUPR, serta IBST selaku
para peminjam (selanjutnya secara bersama-sama disebut
Para Peminjam), telah menandatangani Perubahan Perjanjian
Kredit (Perubahan Perjanjian Kredit atau Transaksi) atas
Perjanjian Kredit tertanggal 9 Desember 2024 dengan nilai
fasilitas sebesar Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah)
(Perjanjian Kredit), yang dilakukan sehubungan dengan
perpanjangan jangka waktu fasilitas kredit.
1. Perpanjangan jangka waktu fasilitas sampai dengan 31
Oktober 2026;
2. Transaksi tersebut di atas merupakan transaksi afiliasi
sebagaimana dimaksud dalam POJK 42, yaitu:
(i) Pasal 6 ayat (1) huruf b angka 2 yaitu transaksi
sesama Perusahaan Terkendali yang sahamnya dimiliki paling
sedikit 99% (sembilan puluh sembilan persen) oleh
Perusahaan Terbuka; dan
(ii) Pasal 6 ayat (1) huruf (d) POJK 42, yaitu transaksi
pinjaman yang diterima secara langsung dari bank;
3. Transaksi di atas bukan merupakan transaksi
benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42
dan bukan merupakan transaksi material sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Page 2
Dampak kejadian, informasi atau fakta Pelaksanaan atas Transaksi tersebut tidak memiliki dampak
material tersebut terhadap kegiatan material yang negatif yang merugikan terhadap kegiatan
operasional, hukum, kondisi keuangan, operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan
atau kelangsungan usaha Emiten atau usaha Perseroan.
Perusahaan Publik
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Sarana Menara Nusantara Tbk
Monalisa Irawan
Corporate Secretary
Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Telepon : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/
Nama Pengirim Monalisa Irawan
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 30-10-2025 18:53
Lampiran 1. CIMBN - SMN - Informasi Material.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Sarana Menara Nusantara Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Sarana Menara Nusantara Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 113/CS-OJK/SMN/X/25
Issuer Name Sarana Menara Nusantara Tbk
Issuer Code TOWR
Attachment 1
Subject Signing of Amendments to the Credit Agreement between Protelindo, Iforte,
SUPR, IBST as Borrowers with PT Bank CIMB Niaga Tbk
The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows
Name of Issuer or Public Company Sarana Menara Nusantara Tbk
Business Activities Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi
Telephone (021) - 23585500
Faximile (021) - 23586446
Email Address Monalisa.irawan@protelindo.net
Date of Event 30 October 2025
Signing of Amendments to the Credit Agreement between
Type of Material Information or Facts Protelindo, Iforte, SUPR, IBST as Borrowers with PT Bank
CIMB Niaga Tbk
Description of Material Information or On 30 October 2025, the Bank, as the lender, and Protelindo,
Facts Iforte, SUPR, and IBST, as the borrowers (hereinafter
collectively referred to as the Borrowers), entered into an
Amendment to the Credit Agreement (the Amendment to the
Credit Agreement or the Transaction) to the Credit Agreement
dated 9 December 2024 with a total facility amount of
Rp2,000,000,000,000 (two trillion Rupiah) (the Credit
Agreement), in connection with the extension of the facility
period.
1. Extension of the facility term until 31 October 2026;
2. The above transaction constitutes an affiliated transaction
as referred to in POJK 42, namely;
(i) Clause 6 section (1) letter b point (2) a transaction
between the subsidiaries whose at least 99% of their shares
are owned by the Public Company; and
(ii) Clause 6 section (1) letter (d) of OJK Rule 42, i.e. a loan
received directly from banks;
3. The Transaction is not a conflict-of-interest transaction of
the Company as referred to POJK 42 and not a material
transaction as referred to the OJK Regulation No.
17/POJK.04/2020 on Material Transactions and Change of
Business Activities.
Impact of event, material information or The performance of such Transaction has no negative material
facts towards Issuers or Public impact to the operational, legal, financial condition or continuity
Company’s operational activities, legal, of the Company's business.
financial condition, or going concern
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Page 4
Sarana Menara Nusantara Tbk
Monalisa Irawan
Corporate Secretary
Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Phone : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/
Sender Name Monalisa Irawan
Function Corporate Secretary
Date and Time 30-10-2025 18:53
Attachment 1. CIMBN - SMN - Informasi Material.pdf
This is an official document of Sarana Menara Nusantara Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Sarana Menara Nusantara Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Monalisa Irawan
· Corporate Secretary
p.2 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.