Skip to content
Back to announcement

20251029_ARMA_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31980501_lamp1.pdf

Listing Text extracted ARMA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 322

Page 1
 Tanggal Efektif                                                                                                        :                                   23 Oktober 2025
 Masa Penawaran Umum                                                                                                    :                                   27 Oktober 2025
 Tanggal Penjatahan                                                                                                     :                                   28 Oktober 2025
 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                                                                    :                                   29 Oktober 2025
 Tanggal Distribusi Secara Elektronik                                                                                   :                                   29 Oktober 2025
 Tanggal Pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia                                                                        :                                   30 Oktober 2025

  OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI. TIDAK
  JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN
  HAL–HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG
  AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
  PT ARMADIAN TRITUNGGAL (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI SUKUK MUDHARABAH BERTANGGUNG JAWAB
  SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG
  TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.




                                                                    PT ARMADIAN TRITUNGGAL
                                                                           Kegiatan Usaha Utama:
                                                                         Aktivitas Perusahaan Holding
                                                                     Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
                                                                                       Kantor:
                                                                         Sinarmas MSIG Tower Lantai 10
                                                                            Jl. Jend. Sudirman Kav 21.
                                                                           Jakarta Selatan, DKI Jakarta
                                                                                  Indonesia 12920
                                                                         Email: atcorsec@armadian.co.id
                                                                          Website: www.armadian.co.id
                                                                            Telepon: (021) 8061 3737
                                                                                Fax: (021) 8061 3738
                 PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I ARMADIAN TRITUNGGAL
                  DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp5.000.000.000.000,- (LIMA TRILIUN RUPIAH)
                                             (“SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I”)
                     Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                       SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I ARMADIAN TRITUNGGAL TAHAP I TAHUN 2025
                  DENGAN JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH SEBESAR Rp2.000.000.000.000,- (DUA TRILIUN RUPIAH)
                                                     (“SUKUK MUDHARABAH”)
Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti kewajiban kepada Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah
Dana Sukuk Mudharabah, yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
  Seri A           :    Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah) dengan Pendapatan Bagi
                        Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah
                        11,00% (sebelas koma nol nol persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 8,25% (delapan koma dua
                        lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
  Seri B           :    Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.700.000.000.000,- (satu triliun tujuh ratus miliar Rupiah) dengan
                        Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya
                        nisbah adalah 12,00% (dua belas koma nol nol persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 9,00%
                        (sembilan koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri B adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan
setiap triwulan. Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan dibayarkan pada tanggal 29 Januari 2026, sedangkan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
terakhir sekaligus dengan pelunasan Sukuk Mudharabah akan dibayarkan pada tanggal 29 Oktober 2028 untuk Sukuk Mudharabah Seri A dan 29 Oktober 2030 untuk
Sukuk Mudharabah Seri B.
                                                                   PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
  SUKUK MUDHARABAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN
  DALAM BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN
  TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA
  KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA KEWAJIBAN PERSEROAN KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN
  SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK SUKUK MUDHARABAH INI SECARA PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN
  PERWALIAMANATAN SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.
  PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH SUKUK MUDHARABAH INI 1 (SATU) TAHUN
  SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) DENGAN TUJUAN UNTUK PELUNASAN SUKUK
  MUDHARABAH ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM
  PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG–UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PEMBELIAN
  KEMBALI SUKUK MUDHARABAH DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.
  PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS BAGI HASIL SUKUK MUDHARABAH DAN DANA SUKUK MUDHARABAH.
  FAKTOR RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN ADALAH RISIKO SEBAGAI
  PERUSAHAAN INDUK. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI.
  RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI OLEH INVESTOR PEMBELI SUKUK MUDHARABAH INI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA SUKUK MUDHARABAH YANG
  DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN TUJUAN PEMBELIAN SUKUK MUDHARABAH SEBAGAI INVESTASI
  JANGKA PANJANG.
  PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO SUKUK MUDHARABAH YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK
  INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
         DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM INI PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI PT KREDIT RATING INDONESIA:
                                                    irA-(sy) (Single A Minus Syariah)
                KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.
                       SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA
                                            Penawaran Sukuk Mudharabah ini dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment).
                                  PENJAMIN PELAKSANA EMISI SUKUK MUDHARABAH DAN PENJAMIN EMISI SUKUK MUDHARABAH




                         PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                                                            PT Sinarmas Sekuritas (TERAFILIASI)
                                                                                 WALI AMANAT


                                                                            PT Bank KB Indonesia Tbk.
                                                             Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 27 Oktober 2025
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
dengan Surat No. 040/AT/BOD/VII/2025 tanggal 11 Juli 2025, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam
Undang–Undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik
Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan No. 3608 beserta peraturan–peraturan pelaksanaannya (selanjutnya
disebut “UUPM atau “Undang–Undang Pasar Modal”).

Perseroan berencana untuk mencatatkan Sukuk Mudharabah pada PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) sesuai dengan
Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek No. S-09582/BEI.PP3/08-2025 tanggal 15 Agustus 2025. Apabila syarat–syarat
pencatatan Sukuk Mudharabah di BEI tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum batal demi hukum dan uang
pemesanan yang telah diterima akan dikembalikan kepada para pemesan sesuai ketentuan–ketentuan dalam
Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah dan Peraturan No. IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan
LK No. KEP–122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum
(“Peraturan No. IX.A.2”).

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Mudharabah ini bertanggung
jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang–undangan di sektor pasar modal, kode etik, norma serta standar profesi masing–masing.

Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, setiap pihak yang terafiliasi dilarang memberikan keterangan atau
pernyataan mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa persetujuan tertulis dari Perseroan
dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah.

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam Penawaran Umum Sukuk Mudharabah bukan merupakan pihak
terafiliasi dengan Perseroan, sebagaimana didefinisikan dalam UUPM. Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah
dalam rangka Penawaran Umum ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, kecuali PT Sinarmas
Sekuritas. Selanjutnya penjelasan secara lengkap mengenai ada/tidak adanya hubungan Afiliasi Penjamin Pelaksana
Emisi Sukuk Mudharabah dapat dilihat pada Bab X tentang Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah. Penjelasan lebih
lanjut mengenai hubungan Afiliasi Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dapat dilihat pada Bab XI tentang
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam Prospektus ini.

 PENAWARAN UMUM SUKUK MUDHARABAH INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG–
 UNDANG/PERATURAN SELAIN YANG BERLAKU DI REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR
 WILAYAH INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA PROSPEKTUS INI TIDAK DIMAKSUDKAN
 SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UNTUK MEMBELI SUKUK MUDHARABAH, KECUALI BILA
 PENAWARAN DAN PEMBELIAN TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN, ATAU BUKAN MERUPAKAN
 PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG–UNDANGAN SERTA KETENTUAN BURSA EFEK
 YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR REPUBLIK INDONESIA TERSEBUT.

 PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL                                     TELAH
 DIUNGKAPKAN DAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TERSEBUT TIDAK MENYESATKAN.

 PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SUKUK MUDHARABAH KEPADA OJK
 PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT
 TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT
 DENGAN SUKUK MUDHARABAH YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN OJK
 NO. 49/POJK.04/2020 TENTANG PEMERINGKATAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK (“POJK
 No. 49/2020”).
Page 3
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI .............................................................................................................................................................. I
DEFINISI DAN SINGKATAN .................................................................................................................................... III
RINGKASAN ......................................................................................................................................................... XII
      A.        KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN ................................................................................................. XII
      B.        PROSPEK USAHA PERSEROAN ............................................................................................................................... XIII
      C.        KETERANGAN TENTANG SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN ............................................................................ XIV
      D.        KETERANGAN TENTANG EFEK BERSIFAT UTANG YANG BELUM DILUNASI ........................................................................ XVI
      E.        RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM....................................................................................... XVI
      F.        STRUKTUR PERMODALAN PADA SAAT PROSPEKTUS DITERBITKAN ............................................................................... XVII
      G.        IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING .................................................................................................................... XVII
      H.        KETERANGAN TENTANG ENTITAS ANAK LANGSUNG, ENTITAS ANAK TIDAK LANGSUNG DAN ENTITAS ASOSIASI ...................... XX
      I.        FAKTOR RISIKO ................................................................................................................................................. XXII
I.           PENAWARAN UMUM .................................................................................................................................. 1
II.          RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM ....................................................................24
III.         PERNYATAAN UTANG ................................................................................................................................27
IV.          IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING ........................................................................................................38
      A.        LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN .......................................................................................................... 38
      B.        LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN ............................................................ 40
      C.        RASIO KEUANGAN PENTING ................................................................................................................................. 41
V.           ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN .....................................................................................43
      A.    UMUM ............................................................................................................................................................. 43
      B.    ANALISIS KEUANGAN .......................................................................................................................................... 44
      C.    INVESTASI BARANG MODAL ................................................................................................................................. 55
      D.    PEMBATASAN KEMAMPUAN ENTITAS ANAK UNTUK MENGALIHKAN DANA KEPADA PERSEROAN ........................................ 55
      E.    DAMPAK PERUBAHAN HARGA TERHADAP PENJUALAN, PENDAPATAN BERSIH DAN LABA OPERASI SELAMA 2 (DUA) TAHUN
      TERAKHIR .................................................................................................................................................................... 56
      F.    KEJADIAN ATAU TRANSAKSI YANG TIDAK NORMAL DAN JARANG TERJADI ..................................................................... 56
      G.    KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN INSTITUSI LAINNYA DALAM BIDANG FISKAL, MONETER, EKONOMI PUBLIK DAN POLITIK YANG
            BERDAMPAK TERHADAP KEGIATAN USAHA GRUP USAHA........................................................................................... 56
      H.    PENGARUH RISIKO FLUKTUASI KURS MATA UANG ASING ATAU SUKU BUNGA ACUAN PINJAMAN ...................................... 56
      I. PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI DALAM PERIODE 4 (EMPAT) BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 30 APRIL 2025 DAN
      TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 ............................................................................... 56
VI.          FAKTOR RISIKO ..........................................................................................................................................58
      1.        RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN ...................... 58
      2.        RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG YANG DAPAT MEMPENGARUHI
                HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN PERSEROAN ................................................................................................ 58
      3.        RISIKO UMUM ................................................................................................................................................... 61
      4.        RISIKO BAGI INVESTOR ........................................................................................................................................ 62
VII.         KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN ................................................63
VIII.        KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
             64
      A.        RIWAYAT PERSEROAN ......................................................................................................................................... 64
      B.        KETERANGAN MENGENAI PEMEGANG SAHAM UTAMA PERSEROAN ............................................................................. 95


                                                                                                                                                                                    i
Page 4
     C.         PENGURUS DAN PENGAWAS PERSEROAN ................................................................................................................ 98
     D.         TATA KELOLA PERUSAHAAN ............................................................................................................................... 101
     E.         SUMBER DAYA MANUSIA................................................................................................................................... 108
     F.         PERKARA YANG DIHADAPI PERSEROAN, ENTITAS ANAK, DIREKSI, DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK . 123
     G.         KETERANGAN SINGKAT MENGENAI ENTITAS ANAK, ENTITAS ANAK TIDAK LANGSUNG DAN ENTITAS ASOSIASI .................... 124
     H.         KEGIATAN USAHA PERSEROAN SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA ............................................................ 139
IX.         PERPAJAKAN ............................................................................................................................................146
X.          PENJAMINAN EMISI EFEK .........................................................................................................................147
XI.         LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL ..............................................................................149
XII.        KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT ..................................................................................................152
          1.       Riwayat Singkat...................................................................................................................................... 152
          2.       Struktur Permodalan Dan Susunan Pemegang Saham Wali Amanat ............................................. 153
          3.       Susunan Dewan Komisaris dan Direksi ............................................................................................... 153
          4.       Kegiatan Usaha ...................................................................................................................................... 154
          5.       Perizinan Wali Amanat ......................................................................................................................... 156
          6.       Pengalaman Bank KB Indonesia .......................................................................................................... 156
          7.       Tugas Pokok Wali Amanat .................................................................................................................... 156
          8.       Penggantian Wali Amanat ................................................................................................................... 156
          9.       Ikhtisar Laporan Keuangan Wali Amanat ........................................................................................... 157
          10.      Informasi ................................................................................................................................................. 160
XIII.       TATA CARA PEMESANAN SUKUK MUDHARABAH .....................................................................................161
XIV.        PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK MUDHARABAH ......165
XV.         PENDAPAT DARI SEGI HUKUM .................................................................................................................166
XVI.        LAPORAN KEUANGAN ..............................................................................................................................167




                                                                                                                                                                                ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN
Afiliasi              :   berarti Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 UU No. 4/2023, yaitu:
                          a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua, baik secara
                             horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
                             1. suami atau istri;
                             2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
                             3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
                             4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara yang
                                  bersangkutan; atau
                             5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
                          b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara
                             horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
                             1. orang tua dan anak;
                             2. kakek dan nenek serta cucu; atau
                             3. saudara dari orang yang bersangkutan.
                          c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris dari pihak tersebut;
                          d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat satu atau lebih anggota
                             direksi, pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang sama;
                          e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, dengan
                             cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut
                             dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
                          f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik langsung
                             maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam menentukan pengelolaan dan/atau
                             kebijakan perusahaan oleh pihak yang sama; atau
                          g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak yang secara
                             langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh persen) saham
                             yang mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut.

Agen Pembayaran       :   berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI, berkedudukan di Jakarta Selatan yang
                          telah ditunjuk oleh Perseroan serta berkewajiban membantu melaksanakan pembayaran
                          jumlah Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, pelunasan Dana Sukuk Mudharabah serta
                          Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) kepada Pemegang Sukuk
                          Mudharabah melalui Pemegang Rekening untuk dan atas nama Perseroan sebagaimana
                          diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran.

Bank Kustodian        :   berarti bank umum dan bank umum syariah yang telah memperoleh persetujuan OJK
                          sebagai kustodian sebagaimana dimaksud dalam ketentuan dimaksud dalam ketentuan
                          peraturan perundang-undangan mengenai pasar modal.

BEI atau Bursa Efek   :   berarti penyelenggara pasar di pasar modal untuk transaksi bursa, yang dalam hal ini adalah
Indonesia                 PT Bursa Efek Indonesia, yang berkedudukan di Jakarta Selatan.

Daftar Pemegang       :   berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang kepemilikan
Rekening                  Sukuk Mudharabah oleh seluruh Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang
                          Rekening di KSEI yang memuat keterangan antara lain nama, jumlah kepemilikan Sukuk
                          Mudharabah, status pajak dan kewarganegaraan Pemegang Sukuk Mudharabah
                          berdasarkan data–data yang diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.




                                                                                                                   iii
Page 6
Dana Sukuk           :   berarti jumlah keseluruhan dana yang wajib dikembalikan oleh Perseroan kepada
Mudharabah               Pemegang Sukuk Mudharabah sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah
                         Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 yang pada Tanggal Emisi sebesar
                         Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah) yang akan dijamin secara Kesanggupan Penuh
                         (full commitment) yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
                          Seri A   :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
                                       Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
                                       Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
                                       Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 11,00% (sebelas koma nol nol persen)
                                       dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
                                       8,25% (delapan koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah
                                       Seri A adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
                          Seri B   :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
                                       Rp1.700.000.000.000,- (satu triliun tujuh ratus miliar Rupiah) dengan Pendapatan Bagi
                                       Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
                                       Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 12,00% (dua belas
                                       koma nol nol persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil
                                       sebesar ekuivalen 9,00% (sembilan koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu
                                       Sukuk Mudharabah Seri B adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

                         Jumlah Dana Sukuk Mudharabah tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan
                         Dana Sukuk Mudharabah dan/atau pembelian kembali sebagai pelunasan Sukuk
                         Mudharabah sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah, dengan
                         syarat–syarat sebagaimana diuraikan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

Dokumen          :       berarti Pernyataan Penawaran Umum, Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah,
Penawaran Umum           Pengikatan Kewajiban, Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah, Perjanjian Agen
                         Pembayaran Sukuk Mudharabah, Perjanjian Pendaftaran Sukuk Mudharabah di KSEI,
                         Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek, Dokumen Pernyataan Pendaftaran Emisi Sukuk
                         Mudharabah sebagaimana yang disampaikan kepada OJK, sesuai Peraturan No. IX.A.2,
                         termasuk namun tidak terbatas pada Prospektus sebagaimana akan diedarkan kepada
                         Masyarakat.

Efek             :       berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk konvensional dan digital
                         atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan teknologi yang memberikan hak kepada
                         pemiliknya untuk secara langsung maupun tidak langsung memperoleh manfaat ekonomis
                         dari penerbit atau dari pihak tertentu berdasarkan perjanjian dan setiap Derivatif atas Efek,
                         yang dapat dialihkan dan/atau diperdagangkan di Pasar Modal.

Efek Syariah     :       berarti Efek sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal dan peraturan
                         pelaksanaannya yang akad maupun cara penerbitannya memenuhi Prinsip-prinsip Syariah
                         di Pasar Modal.

Efektif              :   berarti terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran sesuai dengan
                         ketentuan angka 4 huruf a Peraturan No. IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam
                         Rangka Penawaran Umum dan UU P2SK, yaitu:

                         Atas dasar lewatnya waktu, yakni:
                               a. Pada Hari Kerja ke-20 (dua puluh) sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran
                                  secara lengkap atau pada tanggal yang lebih awal jika dinyatakan efektif oleh
                                  OJK; atau
                              b. Pada Hari Kerja ke-20 (dua puluh) sejak tanggal diterimanya perubahan dan/atau
                                  tambahan informasi terakhir yang disampaikan Emiten atau yang diminta OJK
                                  dipenuhi; atau




                                                                                                                           iv
Page 7
                          Atas dasar pernyataan Efektif dari OJK bahwa tidak ada lagi perubahan dan/atau tambahan
                          informasi lebih lanjut yang diperlukan.

Emisi                 :   berarti penerbitan Sukuk Mudharabah oleh Perseroan untuk ditawarkan dan dijual kepada
                          Masyarakat melalui Penawaran Umum.

Grup Usaha            :   berarti Perseroan beserta Entitas Anak dalam hal ini adalah PT Berau Coal yang merupakan
                          Entitas Anak langsung dan Empire Resource Capital Pte Ltd yang merupakan Entitas Anak
                          tidak langsung.

Hari Bursa            :   berarti setiap hari diselenggarakannya perdagangan Efek di Bursa Efek, yaitu Senin sampai
                          dengan Jumat kecuali hari tersebut merupakan hari libur nasional atau dinyatakan sebagai
                          hari libur oleh Bursa Efek.
Hari Kalender         :   berarti semua hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender Gregorius tanpa kecuali,
                          termasuk hari Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan sewaktu–waktu oleh
                          Pemerintah dan Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh
                          Pemerintah sebagai bukan Hari Kerja biasa.

Hari Kerja            :   berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional yang ditetapkan oleh
                          Pemerintah Republik Indonesia dan Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu
                          ditetapkan oleh Pemerintah.

Jumlah Kewajiban      :   berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk
                          Mudharabah berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, termasuk jumlah
                          Dana Sukuk Mudharabah, Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan Kompensasi
                          Kerugian (jika ada) yang terutang dari waktu ke waktu.

Kompensasi            :   Jumlah yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah
Kerugian                  berdasarkan Fatwa No. 43/DSN/MUI/VIII/2004 tentang Ganti Rugi (Ta’widh) dan Fatwa No.
                          129/DSN-MUI/VII/2019 tentang Biaya Riil sebagai Ta’widh Akibat Wanprestasi (At-Takalif al
                          Fi’liyyah an-Nasyi’ah Aan-Nukul), sebagai akibat dari kelalaian atau keterlambatan Perseroan
                          dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil yang sudah menjadi hak
                          Pemegang Sukuk Mudharabah dan/atau pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah
                          dimana dalam hal ini tidak ada unsur kesalahan dari Pemegang Sukuk Mudharabah serta
                          Pemegang Sukuk Mudharabah dirugikan sebagai akibat dari kelalaian atau keterlambatan
                          tersebut.

                          Besarnya Kompensasi Kerugian akibat keterlambatan untuk pembayaran Pendapatan Bagi
                          Hasil dan/atau Dana Sukuk Mudharabah tersebut ditetapkan sebesar biaya riil yang
                          dikeluarkan dalam rangka penagihan hak yang seharusnya dibayarkan dan bukan potensi
                          kerugian yang diperkirakan akan terjadi (potential loss) karena adanya peluang yang hilang
                          (opportunity loss/alfurshah aldhai’ah).

                          Batasan besarnya Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan untuk pembayaran
                          Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Dana Sukuk Mudharabah akan ditentukan kemudian dan
                          dituangkan dalam Addendum Perjanjian Perwaliamanatan.
Konfirmasi Tertulis   :   berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Sukuk Mudharabah dalam Rekening Efek
                          yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan
                          Rekening Efek dan konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi Pemegang Sukuk Mudharabah
                          untuk mendapatkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, pelunasan
                          Dana Sukuk Mudharabah dan hak–hak lain yang berkaitan dengan Sukuk Mudharabah.




                                                                                                                     v
Page 8
Konfirmasi Tertulis   :   berarti surat konfirmasi kepemilikan Sukuk Mudharabah yang diterbitkan oleh KSEI kepada
Untuk RUPSU atau          Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening untuk keperluan menghadiri
KTUR                      RUPSU atau mengajukan permintaan agar diselenggarakannya RUPSU, dengan
                          memperhatikan ketentuan KSEI.

Kustodian             :   berarti pihak yang memberikan jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan dengan
                          Efek, harta yang berkaitan dengan portofolio investasi kolektif, serta jasa lain, termasuk
                          menerima dividen, bunga, dan hak lain, menyelesaikan transaksi Efek, serta mewakili
                          pemegang rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan ketentuan UUPM, yang
                          meliputi KSEI, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian yang telah mendapat persetujuan OJK.

Manajer               :   berarti PT Sinarmas Sekuritas yang bertanggung jawab atas penjatahan Sukuk Mudharabah
Penjatahan                yang ditawarkan sesuai dengan syarat–syarat yang ditetapkan dalam Peraturan No. IX.A.7.

Masa Penawaran        :   berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan pemesanan Sukuk
Umum                      Mudharabah sebagaimana diatur dalam Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian
                          Sukuk Mudharabah (“FPPSM”), yaitu 1 (satu) Hari Kerja. Dalam hal terjadi penghentian
                          perdagangan Efek di Bursa Efek selama paling kurang 1 (satu) Hari Bursa dalam Masa
                          Penawaran Umum Sukuk Mudharabah, maka Perseroan dapat melakukan perpanjangan
                          Masa Penawaran Umum Sukuk Mudharabah untuk periode yang sama dengan masa
                          penghentian perdagangan Efek dimaksud.

Masyarakat            :   berarti perorangan baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing dan/atau
                          badan hukum baik badan hukum Indonesia maupun badan hukum asing, baik yang
                          bertempat tinggal atau berkedudukan hukum di Indonesia maupun bertempat tinggal atau
                          berkedudukan hukum di luar Indonesia.

Menkum                :   berarti singkatan dari Menteri Hukum.

Nisbah Pemegang       :   berarti bagian Pendapatan Bagi Hasil yang menjadi hak dan oleh karenanya harus
Sukuk Mudharabah          dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah berupa persentase
                          tertentu dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan yang disepakati Perseroan untuk dibayarkan
                          kepada Pemegang Sukuk Mudharabah sebagaimana diatur dalam Perjanjian
                          Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

Sukuk Mudharabah      :   berarti sukuk yang diterbitkan dengan nama “Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian
                          Tritunggal Tahap I Tahun 2025”, yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk
                          Mudharabah yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah, sebesar
                          Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah) yang akan dijamin secara Kesanggupan Penuh
                          (full commitment) yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
                           Seri A   :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
                                        Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
                                        Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
                                        Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 11,00% (sebelas koma nol nol persen)
                                        dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
                                        8,25% (delapan koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah
                                        Seri A adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
                           Seri B   :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
                                        Rp1.700.000.000.000,- (satu triliun tujuh ratus miliar Rupiah) dengan Pendapatan Bagi
                                        Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
                                        Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 12,00% (dua belas
                                        koma nol nol persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil
                                        sebesar ekuivalen 9,00% (sembilan koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
                                        Mudharabah Seri B adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.




                                                                                                                            vi
Page 9
                         Jumlah Dana Sukuk Mudharabah tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan
                         Dana Mudharabah dan/atau pembelian kembali sebagai pelunasan Dana Mudharabah
                         sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah, dengan syarat–syarat
                         sebagaimana diuraikan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

OJK atau Otoritas    :   berarti lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang
Jasa Keuangan            mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan
                         penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tanggal
                         22 (dua puluh dua) November 2011 (dua ribu sebelas) tentang Otoritas Jasa Keuangan
                         sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 (dua ribu dua
                         puluh tiga) tanggal 12 (dua belas) Januari 2023 (dua ribu dua puluh tiga) tentang
                         Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Pemegang Sukuk       :   berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Sukuk Mudharabah
Mudharabah               yang disimpan dan diadministrasikan dalam:
                         a. Rekening Efek pada KSEI; atau
                         b. Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau Perusahaan Efek.

Pemegang             :   berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI yang meliputi
Rekening                 Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau pihak lain disetujui oleh KSEI dengan
                         memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.

Pemeringkat          :   berarti PT Kredit Rating Indonesia (‘KRI”).

Pemerintah           :   berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.

Penawaran Umum       :   kegiatan penawaran Sukuk Mudharabah yang dilakukan oleh Perseroan untuk menjual
                         Sukuk Mudharabah kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam UUP2SK
                         dan peraturan pelaksanaanya serta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah.

Pendapatan Bagi      :   berarti bagian dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan yang menjadi hak dan harus dibayarkan
Hasil                    oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pembayaran
                         Pendapatan Bagi Hasil yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
                         Mudharabah dengan Pendapatan Yang Dibagihasilkan yang perhitungannya didasarkan
                         pada informasi dari Perseroan kepada Wali Amanat tentang uraian dari perhitungan
                         Pendapatan Bagi Hasil, berdasarkan laporan hasil penjualan untuk periode 3 (tiga) bulan
                         (unaudited). Uraian perhitungan Pendapatan Bagi Hasil sesuai Nisbah yang disepakati,
                         disahkan oleh direksi Perseroan selambat-lambatnya 10 (sepuluh) Hari Kerja sebelum
                         Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil yang bersangkutan sebagaimana diatur dalam
                         Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

Pendapatan Yang      :   berarti pendapatan laba kotor konsolidasian Mudharib dan Entitas Anak Mudharib yang
Dibagihasilkan           bergerak di bidang usaha pertambangan yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

Penitipan Kolektif   :   berarti jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu pihak yang
                         kepentingannya diwakili oleh Kustodian.

Penjamin Emisi       :   berarti pihak yang membuat kontrak dengan Perseroan untuk menjamin Penawaran Umum
Sukuk Mudharabah         Sukuk Mudharabah Perseroan dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa Sukuk
                         Mudharabah yang tidak diambil oleh Masyarakat, yang dalam hal ini adalah PT Aldiracita
                         Sekuritas Indonesia dan PT Sinarmas Sekuritas sesuai dengan ketentuan Perjanjian
                         Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah.



                                                                                                              vii
Page 10
Penjamin              :   berarti pihak–pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Penawaran Umum
Pelaksana Emisi           Sukuk Mudharabah yang dalam hal ini adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia dan PT
Sukuk Mudharabah          Sinarmas Sekuritas sesuai dengan syarat–syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan
                          Emisi Sukuk Mudharabah.

Peraturan No.         :   berarti Peraturan No. IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep–
IX.A.2                    122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran
                          Umum.

Peraturan No.         :   berarti Peraturan No. IX.A.7, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep–
IX.A.7                    691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam
                          Penawaran Umum.

Perjanjian Agen       :   berarti perjanjian antara Perseroan dan KSEI perihal pelaksanaan pembayaran Pendapatan
Pembayaran Sukuk          Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, pelunasan Dana Sukuk Mudharabah serta pembayaran
Mudharabah                Kompensasi Kerugian (jika ada) sebagaimana tercantum dalam Akta Perjanjian Agen
                          Pembayaran Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025
                          No. 199 tanggal 30 Juni 2025 yang dibuat di hadapan Hannywati Gunawan, S.H. Notaris di
                          Jakarta.

Perjanjian            :   berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI perihal Pendaftaran Sukuk
Pendaftaran Surat         Mudharabah di KSEI No. SP-038/SKK/KSEI/0625 tanggal 30 Juni 2025 yang dibuat di bawah
Berharga Syariah di       tangan.
KSEI

Persetujuan Prinsip   :   berarti persetujuan prinsip yang dibuat oleh BEI atas permohonan pencatatan Sukuk
Pencatatan Efek           Mudharabah No. S-09582/BEI.PP3/08-2025 tanggal 15 Agustus 2025

Perjanjian            :   berarti Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal
Penjaminan Emisi          Tahap I Tahun 2025, yang dibuat oleh Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk
Sukuk Mudharabah          Mudharabah, sebagaimana tercantum dalam Akta Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah
                          Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 No. 201 tanggal 30 Juni 2025,
                          Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian
                          Tritunggal Tahap I Tahun 2025 No. 175 tanggal 24 Juli 2025, Addendum II Perjanjian
                          Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun
                          2025 No. 11 tanggal 2 September 2025, dan Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi
                          Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 No. 106
                          tanggal 16 Oktober 2025, seluruhnya yang dibuat di hadapan Hannywati Gunawan, SH.,
                          M.Kn, Notaris di Jakarta.

Perjanjian            :   berarti Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal
Perwaliamanatan           Tahap I Tahun 2025 yang dibuat oleh Perseroan dan Wali Amanat sebagaimana tercantum
Sukuk Mudharabah          dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian
                          Tritunggal Tahap I Tahun 2025 No. 200 tanggal 30 Juni 2025, Addendum I Perjanjian
                          Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun
                          2025 No. 174 tanggal 24 Juli 2025, Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                          Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 No. 10 tanggal 2
                          September 2025, dan Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
                          Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 No. 105 tanggal 16 Oktober 2025,
                          seluruhnya dibuat di hadapan Hannywati Gunawan, SH., M.Kn, Notaris di Jakarta.




                                                                                                              viii
Page 11
Pengakuan              :   berarti Pengakuan Kewajiban Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal
Kewajiban Sukuk            Tahap I Tahun 2025 No. 107 tanggal 16 Oktober 2025 oleh Perseroan dibuat di hadapan
Mudharabah                 Hannywati Gunawan, SH., M.Kn, Notaris di Jakarta
Berkelanjutan I
Armadian
Tritunggal

Pernyataan             :   berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
Penawaran Umum             I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 No. 202 tanggal 30 Juni 2025, Addendum I Akta
Sukuk                      Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan I Armadaian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 No.
Berkelanjutan              175 tanggal 24 Juli 2025, Addendum II Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
                           Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 No. 12 tanggal
                           2 September 2025, dan Addendum III Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
                           Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 No. 108
                           tanggal 16 Oktober 2025 oleh Perseroan, seluruhnya dibuat di hadapan Hannywati
                           Gunawan, SH., M.Kn, Notaris di Jakarta.
Pernyataan             :   berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan dalam rangka
Pendaftaran                Penawaran Umum Sukuk Mudharabah I sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Angka 19
                           Undang–Undang Pasar Modal juncto POJK No. 7/2017.

Pernyataan             :   berarti terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan Pernyataan Pendaftaran sesuai
Pendaftaran                dengan ketentuan Pasal 70A UU No. 4/2023 yang mengubah Pasal 74 UUPM, yaitu pada
Menjadi Efektif            Hari Kerja ke-20 sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara lengkap atau pada
                           tanggal yang lebih awal jika dinyatakan efektif oleh OJK.

Perseroan          :       berarti pihak yang melakukan Emisi Sukuk Mudharabah, yang dalam hal ini perseroan
                           terbatas PT Armadian Tritunggal, berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia.

Entitas Anak       :       berarti perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan laporan keuangan
                           Perseroan.

Perusahaan Efek        :   berarti pihak yang melakukan kegiatan sebagai Penjamin Emisi Efek dan/atau, Perantara
                           Pedagang Efek atau Manajer Investasi.

POJK No. 3/2018        :   berarti Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2018, tanggal 26 Maret 2018 tentang Perubahan Atas
                           POJK Nomor: 18/POJK.04/2015 Tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk.

POJK No. 7/2017        :   berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04.2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Dokumen
                           Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat
                           Utang, dan/atau Sukuk.

POJK No. 9/2017        :   berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Bentuk dan Isi
                           Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.

POJK No. 19/2020       :   berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Bank Umum yang
                           Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.

POJK No. 20/2020       :   berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Kontrak
                           Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

POJK No. 30/2015       :   berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang Laporan
                           Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.




                                                                                                               ix
Page 12
POJK No. 33/2014     :   berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan
                         Dewan Komisaris Perseroan atau Perusahaan Publik.

POJK No. 34/2014     :   berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite
                         Nominasi dan Remunerasi Perseroan atau Perusahaan Publik.

POJK No. 35/2014     :   berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris
                         Perusahaan Perseroan atau Perusahaan Publik.

POJK No. 36/2014     :   berarti Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014, tanggal 8 Desember 2014 tentang Penawaran
                         Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

POJK No. 49/2020     :   berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember 2020 tentang
                         Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

POJK No. 55/2015     :   berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang
                         Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

POJK No. 56/2015     :   berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang
                         Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.

Prospektus           :   berarti dokumen tertulis yang memuat informasi Perseroan dan informasi lain sehubungan
                         dengan Penawaran Umum dengan tujuan agar Pihak lain membeli Efek.

Prospektus Awal      :   berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam Prospektus yang
                         disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari Pernyataan Pendaftaran, kecuali informasi
                         mengenai nilai nominal, penawaran Efek, penjaminan Emisi Efek, tingkat Pendapatan Bagi
                         Hasil Sukuk Mudharabah, atau hal–hal lain yang berhubungan dengan persyaratan
                         penawaran yang belum dapat ditentukan sebagaimana dimaksud dalam POJK No.
                         23/POJK.04/2017.

Prospektus Ringkas   :   berarti ringkasan dari isi Prospektus Awal.


Rekening Efek        :   berarti rekening yang memuat catatan posisi Sukuk Mudharabah dan/atau dana milik
                         Pemegang Sukuk Mudharabah yang diadministrasikan oleh KSEI atau Pemegang Rekening
                         berdasarkan kontrak pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani Pemegang Sukuk
                         Mudharabah.

RUPSU                :   berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah sebagaimana diatur
                         dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

RUPS                 :   berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham yang diselenggarakan sesuai dengan
                         ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.

RUPSLB               :   berarti singkatan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diselenggarakan sesuai
                         dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.

Satuan               :   Berarti satuan perdagangan Sukuk Mudharabah yang diperdagangkan adalah senilai
Perdagangan              Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.




                                                                                                             x
Page 13
Satuan               :   berarti satuan jumlah Sukuk Mudharabah yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening
Pemindahbukuan           Efek ke Rekening Efek lainnya, yaitu senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya,
                         sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

Sertifikat Jumbo     :   berarti bukti penerbitan Sukuk Mudharabah yang disimpan dalam penitipan kolektif di KSEI
Sukuk Mudharabah         yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan
                         Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening.

Tanggal Distribusi   :   berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah hasil Penawaran Umum
                         beserta bukti kepemilikan Sukuk Mudharabah yang wajib dilakukan kepada KSEI dalam
                         Penawaran Umum, yang akan didistribusikan secara elektronik paling lambat 2 (dua) Hari
                         Kerja terhitung sejak Tanggal Penjatahan.

Tanggal Emisi        :   berarti tanggal distribusi Sukuk Mudharabah ke dalam Rekening Efek Pemegang Sukuk
                         Mudharabah berdasarkan penyerahan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterima
                         oleh KSEI dari Perseroan, yang juga merupakan pembayaran hasil Emisi Sukuk Mudharabah
                         dari Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah kepada Perseroan, yaitu tanggal
                         sebagaimana dimuat dalam Prospektus. Kepastian Tanggal Emisi Sukuk Mudharabah akan
                         ditentukan dalam Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

Tanggal Pelunasan    :   berarti tanggal dimana jumlah Dana Sukuk Mudharabah menjadi jatuh tempo dan wajib
                         dibayar kepada Pemegang Sukuk Mudharabah sebagaimana ditetapkan dalam Daftar
                         Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran, dengan memperhatikan ketentuan dalam
                         Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

Tanggal              :   berarti tanggal–tanggal saat mana Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah menjadi jatuh
Pembayaran               tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Sukuk Mudharabah yang namanya tercantum
Pendapatan Bagi          dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran dan dengan memperhatikan
Hasil                    ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

Tanggal              :   berarti tanggal pembayaran dana hasil Emisi Sukuk Mudharabah kepada Perseroan yang
Pembayaran               disetor oleh Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah melalui Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk
                         Mudharabah ke dalam rekening Perseroan (in good funds) berdasarkan ketentuan dalam
                         Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah.

UUP2SK               :   berarti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) tanggal 12 (dua
                         belas) Januari 2023 (dua ribu dua puluh tiga) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
                         Keuangan.
Undang–Undang        :   berarti Undang-undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995, tanggal 10 November 1995
Pasar Modal atau         tentang Pasar Modal, yang dimuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64
UUPM                     Tahun 1995, Tambahan No. 3608.

UUPT                 :   berarti Undang–Undang No. 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007 tentang Perseroan
                         Terbatas, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 106 Tahun 2007, Tambahan No. 4756.

Wali Amanat Sukuk    :   berarti pihak yang mewakili kepentingan pemegang sukuk yaitu PT Bank KB Indonesia Tbk.,
Mudharabah               berkedudukan di Jakarta Selatan.




                                                                                                               xi
Page 14
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan keterangan
yang lebih rinci dan laporan keuangan serta catatan–catatan atas laporan keuangan yang tercantum di dalam
Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta–fakta dan pertimbangan–pertimbangan yang paling penting bagi
Perseroan. Semua informasi keuangan Perseroan disusun dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan telah sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

A.   Kegiatan Usaha dan Prospek Usaha Perseroan

Kegiatan Usaha Perseroan
Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia.
Perseroan berkedudukan di Jakarta Selatan didirikan sebagaimana termaktub dalam akta Perseroan Terbatas No. 04
tanggal 14 Juni 1999, yang dibuat dihadapan Hasanal Yani Ali Amin, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan
pengesahan dari Menteri Kehakiman RI sebagaimana termaktub dalam keputusan No. C-18251.HT.01.01.TH.99 tanggal
28 Oktober 1999, didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Kodya Jakarta Selatan No. 027/BH 09.03/I/2000
tanggal 20 Januari 2000, serta diumumkan dalam Berita Negara RI No. 16 tanggal 25 Februari 2000, Tambahan No.
1023.
Susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan akta pendirian Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                            Nilai Nominal Rp1.000.000,- per Saham
                Keterangan                                                   Jumlah Nilai Nominal
                                                      Jumlah Saham                                                %
                                                                                   (Rupiah)
 Modal Dasar                                                          100              100.000.000
 Nama Pendiri/Pemegang Saham:
 1. Subianto                                                              24                   24.000.000           96,0
 2. Setia Budhi                                                            1                    1.000.000            4,0
 Modal Ditempatkan dan Disetor                                            25                  25.000.000           100,0
 Saham Dalam Portepel                                                     75                  75.000.000

Kegiatan usaha Perseroan pada saat pendirian adalah sesuai dengan maksud dan tujuan dalam Anggaran Dasar
Perseroan sebagai berikut:
1.   Maksud dan tujuan Perseroan ini ialah berusaha dalam bidang:

      a.   Perdagangan;
      b.   Pembangunan;
      c.   Jasa;
      d.   Industri dan Kerajinan;
      e.   Pengangkutan;
      f.   Percetakan;
      g.   Pertambangan dan Agrobisnis;
2.   Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
     berikut:

      a.   Menjalankan usaha dalam bidang perdagangan umum antara lain terutama alat-alat kelengkapan interior,
           alat tulis-menulis, menggambar dan peralatan kantor, alat-alat teknik, mekanikal dan elektrikal, alat-alat ukur,
           survai dan laboratorium, alat-alat telekomunikasi, navigasi dan elektronika, perabot rumah tangga
           (meubelair), barang-barang cetakan, bahan-bahan kimia, suku cadang kapal udara, kapal laut dan mesin-
           mesin industri, peralatan untuk pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan, termasuk pupuk, baik atas
           tanggungan sendiri maupun secara komisi atas tanggungan pihak lain, termasuk pula perdagangan eksport,
           import, interinsulair dan lokal;



                                                                                                                        xii
Page 15
      b.   Berusaha dalam bidang pembangunan, antara lain didalamnya perencanaan, pelaksanaan, pemborongan
           serta pemeliharaan gedung-gedung/bangunan-bangunan, pabrik, jalan, jembatan, konstruksi, pertamanan,
           pekerjaan menggali, menguruk dan meratakan tanah, pemasangan kabel, dan pipa dibawah permukaan air
           dan didaratan, pemasangan instalasi diesel, listrik air minum, gas dan telekomunikasi pengadaan perumahan
           (real estate), rumah susun (apartemen), kondominium, perkantoran dan gedung-gedung lainnya dan
           melakukan segala kegiatan dan pekerjaan yang berhubungan dengan usaha itu, termasuk mengelola,
           menyewakan atau menjual apartemen, gedung-gedung atau perkantoran dan perumahan;

      c.   Menjalankan usaha dalam bidang jasa antara lain jasa penyalur dan rekanan (supplier) barang-barang/alat-
           alat dan bahan makanan baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri, jasa cleaning service, jasa
           pengepakan, ekspedisi dan pergudangan (bukan veem), jasa pemeliharaan dan perawatan serta
           perbengkelan kendaraan-kendaraan bermotor, mesin-mesin dan diesel, termasuk pula sebagai dealer dari
           pabrik-pabrik kendaraan bermotor, memperdagangkan onderdil-onderdilnya (spare part/suku cadang) serta
           mendirikan dan menjalankan perusahaan karoseri, kecuali jasa dalam bidang hukum, pajak dan pariwisata;

      d.   Menjalankan usaha dalam bidang perindustrian, antara lain industri pakaian-pakaian jadi dan seragam serta
           perlengkapan lainnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas (konveksi/garment), industri perkayuan,
           termasuk didalamnya melakukan pekerjaan penggergajian, membuat perabot-perabot rumah tanggal
           (meubelair), kerangka-kerangka pintu, jendela-jendela dan kerangka-kerangka truk (kap werk), industri dan
           kerajinan, termasuk didalamnya memasarkan hasil-hasilnya;

      e.   Menjalankan usaha dalam bidang pengangkutan, antara lain pengangkutan barang-barang dan penumpang
           di darat dengan mempergunakan truk-truk, bus-bus dan taksi;

      f.   Menjalankan usaha-usaha dalam bidang percetakan, penerbitan serta penjilidan dan mengerjakan segala
           sesuatu baik secara langsung maupun yang tidak langsung berhubungan dengan itu;

      g.   Menjalankan usaha dalam bidang pertambangan, pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan
           darat dan perikanan laut.

Kegiatan usaha Perseroan berubah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Di Luar Rapat Para
Pemegang Saham PT Armadian Tritunggal No. 23 tanggal 6 Maret 2025, yang dibuat di hadapan Hannywati Gunawan,
SH., Notaris di Jakarta, yang perubahan Anggaran Dasarnya telah disetujui oleh Menteri Hukum RI sebagaimana
termaktub dalam Keputusan Menteri Hukum RI No. AHU-0018638.AH.01.02.TAHUN 2025, serta telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0061537.AH.01.11.TAHUN 2025, keduanya tanggal 14 Maret 2025, yaitu Aktivitas Perusahaan
Holding, Aktivitas Konsultasi Manajemen, dan Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair dan Gas, Produk YBDI.
Bidang usaha Perseroan yang saat ini telah benar-benar dijalankan adalah Aktivitas Perusahaan Holding.

B.   Prospek Usaha Perseroan

Melansir laporan terbaru Bank Dunia dan Badan Pusat Statistik, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2024
mencapai 5,03%, didorong oleh belanja pemilu, penyelesaian proyek infrastruktur besar, dan investasi. Pemerintah
memproyeksikan ekonomi akan tumbuh sebesar 5,2% pada tahun 2025. Bank Dunia juga memperkirakan rata-rata
pertumbuhan Indonesia sebesar 5,1% per tahun dalam periode 2024–2026. Risiko utama terhadap pertumbuhan
termasuk potensi tarif baru dari Amerika Serikat yang bisa memangkas pertumbuhan hingga 0,5 poin persentase.
(Sumber: Reuters, 2025; World Bank, 2025)

Di sisi energi, sektor batubara Indonesia mencatat rekor tertinggi dalam sejarah, dengan produksi mencapai 831 juta
ton pada 2024. Pemerintah bahkan menaikkan kuota produksi menjadi 922 juta ton untuk tahun tersebut. Indonesia
tetap menempati posisi sebagai produsen batubara terbesar ketiga di dunia setelah China dan India. Cadangan batubara
nasional tercatat sekitar 31,7 miliar ton, cukup untuk mendukung produksi selama kurang lebih empat dekade ke depan.
Dalam negeri, sekitar 66% pembangkitan listrik masih bergantung pada batubara, menunjukkan kuatnya peran energi




                                                                                                                 xiii
Page 16
fosil meskipun rasio elektrifikasi nasional telah mendekati 100 (Sumber: Indonesia Business Post, 2024; Mineral Energy
International, 2024; Perbanas, 2025; Financial Times, 2024).

Secara global, permintaan listrik global diperkirakan tumbuh sekitar 3,9 % pada 2025, melanjutkan lonjakan 4,3 %
pada 2024. Lonjakan tersebut didorong oleh pemulihan industri, gelombang panas ekstrem, serta percepatan
elektrifikasi bangunan, transportasi, pusat data, dan sektor manufaktur. China tetap menjadi pusat konsumsi,
menyumbang lebih dari 1/3 konsumsi listrik dunia dan sekitar 54 % kenaikan permintaan global, serta diperkirakan akan
mempertahankan laju pertumbuhan rata‑rata sekitar 6 % per tahun hingga 2027. Walaupun kapasitas energi bersih
bertambah pesat, hampir 60 % listrik China pada 2024 (diproyeksikan masih sedikit di atas 55 % pada 2025) bersumber
dari batubara, sehingga negara tersebut tetap menjadi pembeli utama komoditas ini, termasuk impor dari Indonesia. Di
tingkat global, energi terbarukan diproyeksikan menyumbang lebih dari sepertiga pasokan listrik pada 2025, untuk
pertama kalinya melampaui Batubara (Sumber: IEA, 2025)

Dalam menghadapi tantangan transisi energi, PLN melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-
2034 merencanakan penambahan kapasitas sebesar 69,6 GW. Dari jumlah tersebut, hanya 6,3 GW berasal dari PLTU
batubara, sementara sisanya dialokasikan untuk pembangkit energi terbarukan dan gas. Sekitar 75% dari total rencana
kapasitas baru akan dikembangkan dari sumber energi bersih. Meski kebijakan ini menunjukkan arah transisi yang
positif, perjalanan menuju target net-zero emission pada 2050 tidak mudah. Diperlukan investasi besar sekitar US$1,2
triliun untuk membangun infrastruktur energi hijau di Indonesia selama dua dekade ke depan (Sumber: Bisnis Indonesia,
2025; Enerdata, 2025; Financial Times, 2024).



                                   Produksi Batubara Indonesia (dalam jutaan ton)

                                                                                                836.13
                                                                                        775.2
                                                                                                               735
                                                                                687.4
                                                         616.16           614
                                                557.77            563.7
                         461.29 456.17 461.36



                163.97                                                                                   171



                 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024                                   Q1 2025F
                                                                                                         2025
              Sumber: ESDM, 2025


C.   Keterangan Tentang Sukuk Mudharabah Yang Ditawarkan

 Nama Sukuk Mudharabah              :   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025.

 Jenis Sukuk Mudharabah             :   Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk
                                        Mudharabah yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti
                                        kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah
                                        melalui Pemegang Rekening. Sukuk Mudharabah ini didaftarkan atas nama
                                        KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk
                                        kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah dan didaftarkan pada tanggal
                                        diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah oleh Perseroan kepada
                                        KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Mudharabah bagi Pemegang Sukuk
                                        Mudharabah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang
                                        Rekening dan diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan



                                                                                                                     xiv
Page 17
                                 Rekening Efek yang ditandatangani Pemegang Sukuk Mudharabah dengan
                                 Pemegang Rekening.

Jumlah Dana Mudharabah       :   Sebesar Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah).

Jangka Waktu                 :   Seri A : 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi,
                                 Seri B : 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

Jaminan                      :   Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, berupa benda
                                 atau pendapatan atau aktiva lain milik perseroan dalam bentuk apapun serta
                                 tidak dijamin oleh pihak manapun. seluruh kekayaan perseroan, baik berupa
                                 barang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang
                                 akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva perseroan yang dijaminkan secara
                                 khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban perseroan
                                 kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak
                                 istimewa termasuk sukuk mudharabah ini secara pari passu berdasarkan
                                 perjanjian perwaliamanatan sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan
                                 1132 kitab undang-undang hukum perdata.

Nisbah dan Pendapatan Bagi   :   Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan
Hasil                            perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah dimana besarnya
                                 Nisbah adalah :
                                 Seri A :  sebesar 11,00% (sebelas koma nol nol persen) dari Pendapatan Yang
                                           Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil
                                           sebesar ekuivalen 8,25% (delapan koma dua lima persen) per tahun,
                                 Seri B :  sebesar 12,00% (dua belas koma nol nol persen) dari Pendapatan
                                           Yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil
                                           sebesar ekuivalen 9,00% (sembilan koma nol nol persen) per tahun.

Harga Penawaran              :   100% dari nilai Dana Sukuk Mudharabah.

Satuan Pemesanan             :   Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

Satuan Pemindahbukuan        :   Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.

Pembayaran Pendapatan Bagi   :   Triwulanan.
Hasil

Penyisihan Dana (Sinking     :   Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Sukuk
Fund)                            Mudharabah ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan
                                 dana hasil Emisi Sukuk Mudharabah sesuai dengan tujuan rencana
                                 penggunaan dana hasil Emisi Sukuk Mudharabah.

Pembelian Kembali (Buy       :   Perseroan dapat melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh
Back)                            Sukuk Mudharabah ini 1 (satu) tahun setelah tanggal penjatahan. Perseroan
                                 dapat melakukan pembelian kembali dengan tujuan untuk pelunasan Sukuk
                                 Mudharabah atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga
                                 pasar, yang mana ketentuan terkait dengan alasan pembelian kembali ataupun
                                 harga dan jumlah pembelian kembali akan disesuaikan dengan perjanjian
                                 perwaliamanatan dan peraturan perundang–undangan yang berlaku.

Hasil Pemeringkatan          :   irA-(sy) (Single A Minus syariah) dari PT Kredit Rating Indonesia.




                                                                                                                  xv
Page 18
D. Hasil Pemeringkatan Sukuk Mudharabah

Sesuai dengan Peraturan OJK No.7/POJK.04/2017 dan Peraturan OJK No.49/POJK.04/2020, Perseroan telah melakukan
pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Kredit Rating Indonesia (“KRI”).

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat KRI No.RC-008/KRI-DIR/VI/2025
tertanggal 26 Juni 2025 dari PT Kredit Rating Indonesia, peringkat tersebut berlaku untuk periode 26 Juni 2025 sampai
dengan 1 Juli 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 telah memperoleh
peringkat:

                                                      irA- (sy)
                                            (Single A Minus Syariah)

Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Kredit Rating Indonesia yang bertindak sebagai lembaga
pemeringkat.

Sebagai kontributor utama, mengingat cadangan batubara BC yang melimpah (cadangan terbukti dan terduga sebesar
404,1 juta ton per 31 Desember 2024) yang menempatkan BC sebagai salah satu perusahaan tambang batubara terbesar
di Indonesia. BC juga termasuk salah satu perusahaan produksi batubara terbesar di Indonesia dengan total produksi
sekitar 35 juta ton pada tahun 2024. Dari sisi profil keuangan, cakupan bunga AT tetap kuat, dengan rasio EBITDA
terhadap beban bunga sebesar 15,1x per 31 Desember 2024, dan 4,5x per 30 April 2025, yang menunjukkan ruang yang
cukup bagi Perseroan untuk menerbitkan instrumen utang baru pada tahun 2025. Kami juga memperkirakan profil
keuangan AT akan semakin menguat, didorong oleh peningkatan ekuitas dan EBITDA, seiring dengan peningkatan
volume produksi Perseroan yang diperkirakan terjadi pada tahun 2025.

Namun demikian, entitas anak yang tidak tercatat (unlisted) milik Perseroan masih menciptakan portofolio yang relatif
tidak likuid, yang berpotensi mempersulit divestasi apabila diperlukan. Selain itu, seluruh entitas anak beroperasi di
wilayah Provinsi Kalimantan Timur, sehingga menimbulkan risiko konsentrasi geografis terhadap AT.


E.   Keterangan tentang Efek Bersifat Utang yang Belum Dilunasi

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan Perseroan memiliki Efek Bersifat Utang berupa Sukuk Mudharabah I Armadian
Tritunggal Tahun 2023 yang akan jatuh tempo pada tanggal 24 November 2025 sebesar Rp2.000.000.000.000,-.
Pelunasan atas Sukuk Mudharabah Tahun 2023 tersebut direncanakan akan dilakukan menggunakan dana hasil
pelunasan Akad Mudharabah Tahun 2023 yang diterima Perseroan dari PT Berau Coal, entitas anak. Sumber dana yang
digunakan PT Berau Coal untuk melaksanakan pelunasan Akad Mudharabah Tahun 2023 tersebut berasal dari modal
kerja PT Berau Coal.

F.   Rencana Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal
Tahap I Tahun 2025, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi akan disalurkan dalam bentuk pembiayaan kepada
entitas anak yaitu PT Berau Coal (BC) melalui Akad Mudharabah. Selanjutnya, rencana penggunaan dana hasil
penerbitan PUB Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 direncanakan akan
digunakan oleh BC untuk menggantikan modal kerja BC yang akan digunakan terlebih dahulu oleh BC untuk melunasi
kewajiban kepada Perseroan atas Akad Mudharabah tahun 2023, yang selanjutnya Perseroan akan menggunakan dana
tersebut untuk melunasi kewajiban Sukuk Mudharabah kepada Investor atas penerbitan Sukuk Mudharabah I Armadian
Tritunggal Tahun 2023.

Penjelasan lebih lanjut mengenai rencana penggunaan dana dapat dilihat pada Bab II Rencana Penggunaan Dana.




                                                                                                                   xvi
Page 19
G.    Struktur Permodalan Pada Saat Prospektus Diterbitkan

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah
sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Di Luar Rapat Para Pemegang Saham PT Armadian
Tritunggal No. 188 tanggal 18 April 2023 dibuat di hadapan Hannywati Gunawan, S.H., Notaris di Jakarta, yang
penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan
Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-0023462.AH.01.02.TAHUN 2023, serta telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No. AHU-0077637.AH.01.11.TAHUN 2023 keduanya tanggal 18 April 2023, yang mengubah
Pasal 4 mengenai Modal Dasar dan menegaskan bahwa penyetoran modal dari pemegang saham atas penerbitan
saham yang terakhir dalam Perseroan adalah sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan Para
Pemegang Saham tertanggal 15 September 2015 No. 66 dibuat di hadapan Desman, Sarjana Hukum, Magister
Humaniora tersebut, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat dalam
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal
15 September 2015 No. AHU-AH.01.03-0964844, sebagai berikut:


                                                                        Nilai Nominal Saham Seri A
                                                                         Rp1.000.000,00 per saham
                                       Jumlah Saham                                                              %
           Keterangan                                                   Nilai Nominal Saham Seri B
                                                                          Rp10.000,00 per saham
                                Saham Seri A   Saham Seri B     Saham Seri A             Saham Seri B
     Modal Dasar                    457.456     134.254.500     457.456.000.000             1.342.545.000.000
     Modal Ditempatkan dan
     disetor                         457.456          161.000    457.456.000.000                1.610.000.000
     Pemegang Saham:
     PT Berau Coal Energy Tbk        457.455          161.000    457.455.000.000                1.610.000.000    99,9
     PT Banua Karsa Mitra                  1                -          1.000.000                            -    00,1
     Jumlah Saham Dalam
                                           -    134.093.500                    -           1.340.935.000.000    100,0
     Portepel


Semua saham yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah saham atas nama, yang terdiri dari saham Seri A dan saham Seri
B, masing-masing memberikan hak yang sama kepada para pemegangnya. Kecuali secara khusus ditentukan lain dalam
Anggaran Dasar ini istilah pemegang saham berarti baik pemegang saham seri A maupun pemegang saham Seri B dan
istilah saham berarti baik saham Seri A maupun saham Seri B.

H. Ikhtisar Data Keuangan Penting

Angka–angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berasal dan atau dihitung berdasarkan laporan keuangan
konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 4 (empat) bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2025 dan
untuk tahun-tahun yang berakhir tahun 31 Desember 2024 dan 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Mirawati Sensi Idris (Anggota Moore Global) dan ditandatangani oleh Ario Bulan Awalia Noor, akuntan publik
independen, berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), dalam laporannya
tertanggal 8 Agustus 2025, dengan opini tanpa modifikasian.




                                                                                                                     xvii
Page 20
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
                                                                         (Dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                             30 April                      31 Desember
                        KETERANGAN                          (4 bulan)                       (12 bulan)
                                                              2025                      2024               2023
 ASET
 Aset Lancar                                                     971.770                1.009.501            721.708
 Aset Tidak Lancar                                               241.896                  510.431            572.856
 Jumlah Aset                                                   1.213.666                1.519.932          1.294.564
 LIABILITAS
 Liabilitas Jangka Pendek                                      1.097.726                1.180.189            900.484
 Liabilitas Jangka Panjang                                           28.360                27.211            157.925
 Jumlah Liabilitas                                             1.126.086                1.207.400          1.058.409
 EKUITAS                                                             87.580              312.532            236.155
 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                 1.213.666                1.519.932          1.294.564

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
                                                                          (Dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                             30 April                    31 Desember
                     KETERANGAN                             (4 bulan)                      (12 bulan)
                                                       2025           2024*          2024             2023
 Penjualan                                                 689.023      875.881      2.705.844        2.484.907
 Beban pokok penjualan                                   (621.549)    (754.514)    (2.346.428)      (2.289.996)
 Laba Kotor                                                67.474         121.367               359.416         194.911
 Beban penjualan dan pemasaran                            (17.884)        (16.771)              (68.959)        (64.842)
 Beban umum dan administrasi                              (36.664)        (36.299)             (118.222)       (100.040)
 Laba Operasi                                              12.926          68.297               172.235          30.029
 Penghasilan (Beban) Lain-Lain
 Pendapatan keuangan                                         4.715                 46              2.135              197
 Beban keuangan                                            (3.560)            (3.118)           (12.981)          (1.495)
 Bagian atas laba bersih entitas asosiasi                    1.945                379              1.694              527
 Keuntungan (kerugian) selisih kurs
   mata uang asing                                         12.540              164               31.158           (6.759)
 Lain-lain                                                  6.912         (15.327)             (57.091)           15.463
 Penghasilan (Beban) Lain-Lain                             22.552         (17.856)             (35.085)             7.933
 Laba Sebelum Pajak                                        35.478          50.441              137.150            37.962
 Beban (Penghasilan) Pajak
   Kini                                                    10.123             29.084              94.272          23.841
   Tangguhan                                                  448             (3.545)           (34.376)          (7.615)
 Jumlah beban pajak                                        10.571             25.539              59.896          16.226
 Laba Periode Berjalan                                     24.907             24.902             77.254           21.736
 Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain
 Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
   Pengukuran kembali liabilitas imbalan
      pasti                                                   257                304             (1.595)               953
 Pajak sehubungan dengan pos yang tidak
   akan direklasifikasi                                      (116)              (137)               718             (429)




                                                                                                                  xviii
Page 21
                                                                   (Dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                       30 April                  31 Desember
                      KETERANGAN                      (4 bulan)                    (12 bulan)
                                                  2025          2024*         2024           2023
 Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain Setelah
 Pajak                                                  141           167             (877)                  524
 Jumlah Penghasilan Komprehensif Periode
 Berjalan                                            25.048        25.069            76.377            22.260




 Laba periode berjalan yang dapat
   diatribusikan kepada:
   Pemilik Entitas Induk                              22.416       21.819            69.529             19.713
   Kepentingan non-pengendali                          2.491        3.083             7.725              2.023
                                                      24.907       24.902            77.254             21.736
 Jumlah penghasilan komprehensif
   periode berjalan yang dapat
   diatribusikan kepada:
   Pemilik Entitas Induk                              22.543       21.969            68.739             20.185
   Kepentingan non-pengendali                          2.505        3.100             7.638              2.075
                                                      25.048       25.069            76.377             22.260

 Laba bersih per saham dasar (US$, nilai penuh)           36           35              112                    32
*) tidak diaudit

Rasio Keuangan Penting

                                                     30 April                31 Desember
                         KETERANGAN                 (4 Bulan)                 (12 Bulan)
                                                      2025            2024                    2023
 RASIO PERTUMBUHAN
 Penjualan                                             -21,33%               8,89%              -18,86%
 Laba Periode Berjalan                                   0,02%           255,42%                -92,39%
 Total Aset                                            -20,15%              17,41%               -1,38%
 Total Liabilitas                                       -6,73%              14,08%               -3,62%
 Total Ekuitas                                         -71,98%              32,34%               10,05%
 RASIO USAHA
 Laba Sebelum Pajak/Penjualan                            5,15%               5,07%                   1,53%
 Penjualan/Total Aset                                   56,77%           178,02%                191,95%
 Laba Bersih/Total Aset (ROA)                            2,05%               5,08%                   1,68%
 Laba Bersih/Total Ekuitas (ROE)                        28,44%              24,72%                   9,20%
 Gross Profit Margin                                     9,79%              13,28%                   7,84%
 Net Profit Margin                                       3,61%               2,86%                   0,87%
 Receivable Turnover                                      2,93x             10,81x                   9,74x
 Inventory Turnover                                      11,24x             34,38x               34,24x
 Asset Turnover                                           0,50x              1,92x                   1,91x
 RASIO KEUANGAN




                                                                                                        xix
Page 22
                                                                              30 April                     31 Desember
                             KETERANGAN                                      (4 Bulan)                      (12 Bulan)
                                                                               2025                 2024                   2023
     Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek                                           0,89x                  0,86x                  0,80x
     Total Liabilitas terhadap Total Ekuitas (Debt to Equity ratio)                12,86x                  3,86x                  4,48x
     Total Liabilitas terhadap Total Aset (Debt to Asset ratio)                     0,93x                  0,79x                  0,82x
     Debt Service Coverage Ratio (DSCR)      1)
                                                                                    0,34x                  1,84x                46,11x
     Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense)      2)
                                                                                   11,56x                19,23x                 46,11x
Catatan:
     1.      Debt Service Coverage Ratio adalah hasil perbandingan antara EBITDA dengan beban bunga ditambah sukuk mudharabah yang jatuh
             tempo dalam waktu satu tahun
        2.   Merupakan hasil perbandingan antara Penghasilan Sebelum Bunga, Pajak, Depresiasi dan Amortisasi (EBITDA) dengan beban bunga.



INFORMASI TAMBAHAN (NILAI KURS)

Nilai kurs BI pada tanggal 30 April 2025 adalah sebesar Rp16.787/1 Dolar Amerika Serikat (kurs tengah) sedangkan nilai
kurs BI pada tanggal 3 Oktober 2025 adalah sebesar Rp16.529/1 Dolar Amerika Serikat. Berikut adalah tabel nilai kurs
tengah tertinggi dan terendah untuk tiap bulan selama periode 8 (delapan) bulan terakhir:
                        Bulan                                    Tertinggi                       Terendah
  Februari 2025                                                             16.453                           16.208
  Maret 2025                                                                16.622                           16.315
  April 2025                                                                16.943                           16.566
  Mei 2025                                                                  16.679                           16.207
  Juni 2025                                                                 16.484                           16.233
  Juli 2025                                                                 16.486                           16.305
  Agustus 2025                                                              16.494                           16.109
  September 2025                                                            16.759                           16.346

Berikut nilai kurs penutup yang disajikan dalam laporan keuangan:
                          Tanggal                                                                                  Nilai Kurs
 31 Desember 2023                                                                                                               15.416
 31 Desember 2024                                                                                                               16.162
 30 April 2025                                                                                                                  16.787
Sumber informasi atas pengungkapan nilai kurs yang digunakan adalah kurs Bank Indonesia.

Rasio keuangan yang dipersyaratkan atas fasilitas pinjaman berdasarkan perjanjian perwaliamanatan serta
pemenuhannya adalah sebagai berikut:

                     Rasio                                Persyaratan PWAS                    Rasio Perseroan Per 30 April 2025
     Liabilitas Berbunga / Ekuitas                           Maksimal 4x                                    1,35x
     Interest Coverage Ratio (EBITDA /                        Minimal 1x                                   11,56x
     Beban Bunga)


I.      Keterangan Tentang Entitas Anak Langsung, Entitas Anak Tidak Langsung dan Entitas Asosiasi

Berikut adalah tabel berisi keterangan dan informasi kontribusi aset, liabilitas, dan laba Entitas Anak Langsung terhadap
Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 April 2025:

                  Kegiatan          Persentase        Tahun           Tahun                        Kontribusi Terhadap
     Nama
                   Usaha           Kepemilikan      Penyertaan      Operasional                      Perseroan (%)



                                                                                                                                       xx
Page 23
                                                                                                                Laba
                                                                         Aset     Liabilitas   Pendapatan     sebelum
                                                                                                               pajak
 PT
 Berau     Pertambangan
                                 90%           2000          1993       99,10%     99,76%         100%        93,57%
 Coal        Batubara
 (“BC”)

Adapun kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan PT Berau Coal saat ini adalah pertambangan batubara.
Perseroan tidak memiliki Entitas Anak lain yang berkontribusi terhadap Perseroan selain PT Berau Coal.


Berikut adalah tabel berisi keterangan dan informasi kontribusi aset, liabilitas, dan laba Entitas Anak Tidak Langsung
terhadap Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 April 2025:

                                                                                         Kontribusi Terhadap
                                                                                                BC (%)
                      Kegiatan          Persentase      Tahun         Tahun
      Nama                                                                                                  Laba
                       Usaha           Kepemilikan    Penyertaan    Operasional
                                                                                      Aset     Liabilitas sebelum
                                                                                                           pajak
 Empire Capital      Perusahaan        90% melalui
                                                                      Tidak
 Resources Pte          Induk           PT Berau        2006                            -           -            -
                                                                    beroperasi
 Ltd                  Investasi           Coal

Berikut adalah tabel berisi keterangan dan informasi entitas asosiasi Perseroan untuk periode yang berakhir pada
tanggal 30 April 2025:

                                                                                                    Kegiatan Usaha
                                                       Persentase      Tahun          Tahun            yang benar-
    Nama                  Kegiatan Usaha
                                                      Kepemilikan    Penyertaan     Operasional            benar
                                                                                                        dijalankan
                                                                                                         Aktivitas
                                                                                                        penunjang
                                                                                                      pertambangan
                                                                                                     dan penggalian
                                                                                                    lainnya, aktivitas
                         Aktivitas penunjang
                                                                                                     penyewaan dan
                   pertambangan dan penggalian
                                                                                                    sewa guna usaha
  PT Mutiara      lainnya, aktivitas penyewaan dan
                                                                                                      tanpa hak opsi
   Tanjung        sewa guna usaha tanpa hak opsi        26,01%          2015            2011
                                                                                                        mesin dan
    Lestari         mesin dan peralatan kontruksi
                                                                                                         peralatan
                   dan teknik sipil, dan penyewaan
                                                                                                       kontruksi dan
                  alat konstruksi dengan operator.
                                                                                                     teknik sipil, dan
                                                                                                     penyewaan alat
                                                                                                        konstruksi
                                                                                                          dengan
                                                                                                         operator.
                   Penyedia akomodasi, aktivitas
                  kantor pusat dan jasa konsultasi
  PT Manira       manajemen, aktivitas sewa guna                                       Belum               Belum
                                                        26,87%          2015
    Mitra         usaha tanpa hak opsi, pedagang                                     beroperasi          beroperasi
                     eceran khusus kendaraan
                  bermotor, restoran dan penyedia



                                                                                                                      xxi
Page 24
                                                                                                  Kegiatan Usaha
                                                         Persentase      Tahun        Tahun        yang benar-
        Nama                 Kegiatan Usaha
                                                        Kepemilikan    Penyertaan   Operasional        benar
                                                                                                    dijalankan
                        makanan keliling, aktivitas
                        penyedia gabungan jasa
                       penunjang fasilitas, aktivitas
                               arsitektur.
 PT Pelayaran
                                                                                                  Penyelenggaraan
   Sanditia           Penyelenggaraan angkutan di
                                                          26,24%           2015        2011         angkutan di
   Perkasa                     perairan
                                                                                                      perairan
   Maritim
                       Aktivitas tenaga kerja,
   PT Kirana      ketenagalistrikan, perdagangan                                  Belum            Belum
                                                      26,01%        2015
    Berau          besar bahan bakar padat, cair,                               beroperasi       beroperasi
                     dan gas dan produk YBDI
J. Faktor Risiko
Risiko yang dihadapi Perseroan dan diperkirakan dapat mempengaruhi usaha adalah sebagai berikut:

   I.    Risiko Utama Yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
         Risiko sebagai Perusahaan Induk

  II.    Risiko Usaha Yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung Yang Dapat
         Mempengaruhi Hasil Usaha Dan Kondisi Keuangan Perseroan

         a.    Risiko Terkait Harga Batubara
         b.    Risiko Kebijakan Pemerintah Terkait Industri Batubara
         c.    Risiko Terkait Persaingan Usaha
         d.    Risiko Ketersediaan Alat Penambangan dan Pengangkutan
         e.    Risiko Lingkungan Hidup
         f.    Risiko Perubahan Teknologi
         g.    Risiko Kecukupan Cadangan Batubara
         h.    Risiko Ketentuan Negara Lain atau Peraturan Internasional
         i.    Risiko terkait Kolektibilitas Sukuk

  III. Risiko Umum
       a. Kondisi perekonomian secara makro atau global
       b. Kepatuhan terhadap peraturan perundang–undangan yang berlaku terkait bidang usaha Perseroan
       c. Tuntutan atau gugatan hukum

  IV. Risiko Bagi Investor
      Risiko yang dihadapi investor pembeli Sukuk Mudharabah adalah:
      a.    Risiko tidak likuidnya Sukuk Mudharabah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain
            disebabkan karena tujuan pembelian Sukuk Mudharabah sebagai investasi jangka panjang.
      b.    Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Pendapatan Bagi
            Hasil Sukuk Mudharabah serta Dana Sukuk Mudharabah pada waktu yang telah ditetapkan atau
            kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
            Sukuk Mudharabah yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha
            Perseroan.




                                                                                                               xxii
Page 25
  I.      PENAWARAN UMUM




                                                  PT ARMADIAN TRITUNGGAL

                                                     Kegiatan Usaha Utama:
                                                   Aktivitas Perusahaan Holding

                                              Berkedudukan di Jakarta, Indonesia

                                                                Kantor:
                                                  Sinarmas MSIG Tower Lantai 10
                                                     Jl. Jend. Sudirman Kav 21.
                                                          Jakarta, DKI Jakarta
                                                           Indonesia 12920
                                                  Email: atcorsec@armadian.co.id
                                                   Website: www.armadian.co.id
                                                     Telepon: (021) 8061 3737
                                                         Fax: (021) 8061 3738

                                       PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                 SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I ARMADIAN TRITUNGGAL TAHAP I TAHUN 2025
                              DENGAN JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH SEBESAR
                       Rp2.000.000.000.000,- (DUA TRILIUN RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH”)

Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang akan diterbitkan oleh Perseroan
atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti kewajiban kepada Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk
Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah, yang terdiri dari 2 (dua) seri
dengan ketentuan sebagai berikut:
 Seri A      :    Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar
                  Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
                  Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 11,00% (sebelas koma nol nol persen) dari
                  Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 8,25% (delapan koma dua lima persen)
                  per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
 Seri B      :    Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.700.000.000.000,- (satu triliun tujuh ratus
                  miliar Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
                  Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 12,00% (dua belas koma nol nol persen) dari
                  Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 9,00% (sembilan koma nol nol persen)
                  per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri B adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan Bagi
Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap triwulan. Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan dibayarkan pada tanggal
29 Januari 2026, sedangkan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah terakhir sekaligus dengan pelunasan Sukuk Mudharabah akan
dibayarkan pada tanggal 29 Oktober 2028 untuk Sukuk Mudharabah Seri A dan 29 Oktober 2030 untuk Sukuk Mudharabah Seri B.

                                            PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
 SUKUK MUDHARABAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK
 PERSEROAN DALAM BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA
 BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA
 PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA KEWAJIBAN PERSEROAN
 KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK SUKUK MUDHARABAH
 INI SECARA PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132
 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA

 PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH SUKUK MUDHARABAH INI 1 (SATU)
 TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) DENGAN TUJUAN UNTUK
 PELUNASAN SUKUK MUDHARABAH ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR DENGAN
 MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG–UNDANGAN YANG BERLAKU.
 KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI SUKUK MUDHARABAH DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS
 INI.

 PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS BAGI HASIL SUKUK MUDHARABAH DAN DANA SUKUK MUDHARABAH.




                                                                                                                                  1
Page 26
 FAKTOR RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN ADALAH RISIKO
 SEBAGAI PERUSAHAAN INDUK. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI.

 RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI OLEH INVESTOR PEMBELI SUKUK MUDHARABAH INI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA SUKUK
 MUDHARABAH YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN TUJUAN PEMBELIAN SUKUK
 MUDHARABAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.

            DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM INI PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI
                                       PT KREDIT RATING INDONESIA:
                                       irA-(sy) (Single A Minus Syariah)




1.1. Keterangan Mengenai Sukuk Mudharabah yang Diterbitkan

 1.1.1. Nama Sukuk Mudharabah
        Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025.

 1.1.2. Jenis Sukuk Mudharabah
        Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan
        untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang Sukuk
        Mudharabah melalui Pemegang Rekening. Sukuk Mudharabah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk
        kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah
        dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah oleh Perseroan kepada KSEI.
        Bukti kepemilikan Sukuk Mudharabah bagi Pemegang Sukuk Mudharabah adalah Konfirmasi Tertulis yang
        diterbitkan oleh Pemegang Rekening dan diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan
        Rekening Efek yang ditandatangani Pemegang Sukuk Mudharabah dengan Pemegang Rekening.

 1.1.3. Pernyataan Kesesuaian Syariah Atas Sukuk Mudharabah Dalam Penawaran Umum dari Tim Ahli Syariah
        Sesuai dengan Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah yang termuat dalam surat tertanggal 26
        Juni 2025, Tim Ahli Syariah menyatakan: Perjanjian-perjanjian yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum
        Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 tidak bertentangan dengan
        fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

 1.1.4. Harga Penawaran
        Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah.

 1.1.5. Jumlah Dana Sukuk Mudharabah, Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan Jatuh Tempo Sukuk
        Mudharabah
        Seluruh nilai Dana Sukuk Mudharabah yang diterbitkan dan ditawarkan kepada masyarakat adalah sebesar
        Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah) yang akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment)
        yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
         Seri A     : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp300.000.000.000,-
                       (tiga ratus miliar Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung
                       berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah
                       adalah 11,00% (sebelas koma nol nol persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan
                       indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 8,25% (delapan koma dua lima persen) per tahun. Jangka
                       waktu Sukuk Mudharabah Seri A adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
         Seri B     : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.700.000.000.000,-
                       (satu triliun tujuh ratus miliar Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang
                       dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana
                       besarnya nisbah adalah 12,00% (dua belas koma nol nol persen) dari Pendapatan yang
                       Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 9,00% (sembilan koma nol nol
                       persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri B adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal
                       Emisi.

        Sumber pendapatan yang menjadi dasar perhitungan pembayaran pendapatan bagi hasil dan sumber dana
        yang digunakan untuk melakukan pembayaran pendapatan bagi hasil Sukuk Mudhabah yang akan diterbitkan
        Perseroan merupakan pendapatan laba kotor konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak, di mana Entitas Anak
        yaitu PT Berau Coal bergerak di bidang usaha pertambangan dan tidak bertentangan dengan prinsip syariah.



                                                                                                                 2
Page 27
    Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pembayaran pelunasan Dana Sukuk Mudharabah
    adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang tertulis pada Konfirmasi
    Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pelunasan Dana Sukuk Mudharabah.

    Jadwal dan periode pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan
    sekali, terhitung sejak Tanggal Emisi pada Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah.
    Dalam hal Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah jatuh pada hari yang bukan Hari
    Bursa, maka Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan
    Kompensasi Kerugian.

    Tingkat Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal
    yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
    enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

    Tanggal–tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah adalah sebagai berikut:

         Pendapatan                                 Tanggal Pembayaran Bagi Hasil
        Bagi Hasil Ke–                      Seri A                                 Seri B
               1                       29 Januari 2026                        29 Januari 2026
               2                        29 April 2026                          29 April 2026
               3                         29 Juli 2026                           29 Juli 2026
               4                      29 Oktober 2026                        29 Oktober 2026
               5                       29 Januari 2027                        29 Januari 2027
               6                        29 April 2027                          29 April 2027
               7                         29 Juli 2027                           29 Juli 2027
               8                      29 Oktober 2027                        29 Oktober 2027
               9                       29 Januari 2028                        29 Januari 2028
              10                        29 April 2028                          29 April 2028
              11                         29 Juli 2028                           29 Juli 2028
              12                      29 Oktober 2028                        29 Oktober 2028
              13                               -                              29 Januari 2029
              14                               -                               29 April 2029
              15                               -                                29 Juli 2029
              16                               -                             29 Oktober 2029
              17                               -                              29 Januari 2030
              18                               -                               29 April 2030
              19                               -                                29 Juli 2030
              20                               -                             29 Oktober 2030


1.1.6. JAMINAN

      Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, berupa benda atau pendapatan atau aktiva
      lain milik perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. seluruh kekayaan
      perseroan, baik berupa barang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan
      ada di kemudian hari, kecuali aktiva perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi
      jaminan atas semua kewajiban perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau
      tanpa hak istimewa termasuk sukuk mudharabah ini secara pari passu berdasarkan perjanjian
      perwaliamanatan sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 kitab undang-undang hukum
      perdata



1.1.7. SKEMA SUKUK MUDHARABAH

      Skema Sukuk Mudharabah adalah sebagai berikut:




                                                                                                             3
Page 28
Penjelasan Struktur Sukuk Mudharabah

Akad Syariah yang digunakan dalam penerbitan Sukuk Mudharabah adalah akad mudharabah yaitu akad
kerjasama antara pihak pemilik dana (shahib al-mal) dengan pengelola (mudharib). Shahib al-mal
menyerahkan dana sedangkan mudharib mengelola dana tersebut. Keuntungan dibagi berdasarkan
persentase yang disepakati (Nisbah Bagi Hasil). Akad mudharabah telah dibuat secara tersendiri untuk
mengakomodasi ketentuan syariah.

Perseroan sebagai pengelola (mudharib) dengan Pemodal sebagai investor (shahib al-mal) yang diwakili
oleh Wali Amanat, Shighah akad (ijab-qabul) direfleksikan dengan penandatanganan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah. Dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah juga
termaktub besarnya nisbah bagi hasil sebagai rukun-rukun mudharabah.


Rukun akad mudharabah adalah:

1.a.   Investor (shahib al-mal) menyerahkan Dana kepada Perseroan sebagai pengelola (mudharib).
1.b.   Perseroan sebagai mudharib (Emiten) menyerahkan Sukuk Mudharabah kepada Pemegang Sukuk
       sebagai bukti penyerahan dana investasi kepada mudharib.
 2.    Perseroan sebagai pengelola (mudharib) melakukan pengelolaan atau ‘amal atas dana dari investor
       (shahib al-mal) untuk pembiayaan kepada Entitas Anak Perseroan.
 3.    Dana hasil penerbitan PUB Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun
       2025 direncanakan akan digunakan oleh Entitas Anak Perseroan untuk menggantikan modal kerja
       Entitas Anak Perseroan yang akan digunakan terlebih dahulu oleh Entitas Anak Perseroan untuk
       melunasi kewajiban kepada Perseroan atas Akad Mudharabah tahun 2023, yang selanjutnya
       Perseroan akan menggunakan dana tersebut untuk melunasi kewajiban Sukuk Mudharabah kepada
       investor (shahib al-mal) Sukuk Mudharabah I Armadian Tritunggal Tahun 2023.
 4.    Bagi hasil yang akan diperoleh Shahib al-mal dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
       Pemegang Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan Yang Dibagihasilkan. Pendapatan Yang
       Dibagihasilkan merupakan pendapatan laba kotor konsolidasian Mudharib dan Entitas Anak
       Mudharib yang bergerak di bidang usaha pertambangan yang tidak bertentangan dengan prinsip
       syariah.
 5.    Perseroan berjanji dan mengikatkan diri untuk membayar dana Sukuk pada saat jatuh tempo,
       sehingga pada saat jatuh tempo Sukuk, Perseroan harus mengembalikan keseluruhan Dana Sukuk
       kepada investor.

Dalam konteks akad mudharabah tidak ada/tidak perlu aset fisik (tangible asset) yang dijadikan dasar Sukuk
Mudharabah (underlying Sukuk). Dalam akad mudharabah yang menjadi underlying Sukuk atau Objek Sukuk
adalah kegiatan usaha Perseroan yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.




                                                                                                        4
Page 29
         Sesuai dengan prinsip akad mudharabah bahwa modal usaha digunakan untuk kegiatan usaha yang
         mendasarinya maka dari skema Sukuk Mudharabah ini dana sukuk harus disalurkan ke entitas anak terlebih
         dahulu, sehingga apabila tidak disalurkan ke entitas anak perusahaan terlebih dahulu maka tidak memenuhi
         aspek syariah dari akad mudharabah.


1.1.8. AKAD MUDHARABAH
       Adapun ringkasan Akad Mudharabah dalam rangka penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
       Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 antara Perseroan dengan PT Bank KB Indonesia Tbk sebagai Wali
       Amanat adalah sebagai berikut:
         a. Akad Mudharabah dalam rangka penerbitan Sukuk Mudharabah telah dibuat secara terpisah dan
            disetujui oleh Perseroan dan PT Bank KB Indonesia Tbk. sebagai Wali Amanat dan wakil dari
            Pemegang Sukuk Mudharabah.
         b. Mudharib (Perseroan) berniat menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal
            Tahap I Tahun 2025. Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah
            Berkelanjutan Tahap I Armadian Tritunggal Tahun 2025, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi
            akan disalurkan dalam bentuk pembiayaan kepada entitas anak yaitu PT Berau Coal (BC) melalui
            Akad Mudharabah. Selanjutnya, rencana penggunaan dana hasil penerbitan PUB Sukuk Mudharabah
            Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 direncanakan akan digunakan oleh BC untuk
            menggantikan modal kerja BC yang akan digunakan terlebih dahulu oleh BC untuk melunasi
            kewajiban kepada Perseroan atas Akad Mudharabah tahun 2023, yang selanjutnya Perseroan akan
            menggunakan dana tersebut untuk melunasi kewajiban Sukuk Mudharabah kepada Investor atas
            penerbitan Sukuk Mudharabah I Armadian Tritunggal Tahun 2023.
            Dalam rangka dana tersebut telah dikembalikan oleh BC kepada Perseroan pada tanggal jatuh tempo
            sesuai Akad Mudharabah, yaitu pada tanggal 20 November 2025, maka dana tersebut akan diproses
            untuk dikirimkan ke rekening Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan good fund pada tanggal
            21 November 2025, untuk melunasi Sukuk Mudharabah I Armadian Tritunggal Tahun 2023 pada saat
            jatuh tempo yaitu pada tanggal 24 November 2025.
         c. Shahib al-Mal (Pemegang Sukuk yang diwakili oleh PT Bank KB Indonesia Tbk. dalam perannya
            sebagai Wali Amanat) dengan ini setuju memberikan Dana Sukuk Mudharabah (ra’s al mal) untuk
            dikelola untuk kegiatan usaha oleh Mudharib sebagaimana tersebut di atas.
         d. Mudharib akan mengembalikan seluruh Dana Sukuk Mudharabah pada saat Akad Mudharabah
            berakhir yaitu Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah sebagaimana akan ditentukan
            di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
         e. Bagi Hasil yang akan diperoleh Shahib Al-mal dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
            Pemegang Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan Yang Dibagihasilkan. Pendapatan Yang
            Dibagihasilkan merupakan pendapatan laba kotor konsolidasian Mudharib dan Entitas Anak
            Mudharib yang bergerak di bidang usaha pertambangan yang tidak bertentangan dengan prinsip
            syariah.

         Perseroan menyatakan bahwa kegiatan usaha yang menjadi dasar Sukuk tidak bertentangan dengan Prinsip
         Syariah di Pasar Modal dan Perseroan menjamin selama periode Sukuk kegiatan usaha yang menjadi dasar
         Sukuk tidak akan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

         Syarat dan ketentuan dalam hal Perseroan akan mengubah jenis Akad Syariah, isi Akad Syariah, dan/atau
         Aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah adalah:
             a. Perubahan tersebut hanya dapat dilakukan setelah terlebih dahulu disetujui oleh RUPSU;
             b. Mekanisme pemenuhan hak Pemegang Sukuk Mudharabah yang tidak setuju terhadap perubahan
                  dimaksud adalah pelunasan Sukuk Mudharabah;
             c. Perubahan hanya dapat dilakukan jika ada pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli Syariah
                  sebelum dilaksanakannya RUPSU.

1.1.9.    Tata Cara Pembayaran Dana Sukuk Mudharabah
           i.  Sukuk Mudharabah harus dibayar kembali pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk
               Mudharabah.




                                                                                                               5
Page 30
            ii.   Pembayaran Dana Sukuk Mudharabah kepada Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang
                  Rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian
                  Agen Pembayaran.
           iii.   Pembayaran Dana Sukuk Mudharabah, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk
                  Mudharabah melalui Agen Pembayaran dianggap pembayaran kembali oleh Perseroan, setelah dana
                  tersebut diterima oleh Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening pada KSEI,
                  dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari
                  kewajiban untuk melakukan pembayaran Dana Sukuk Mudharabah yang bersangkutan.
           iv.    Dengan dilakukannya pembayaran kepada Agen Pembayaran tersebut, maka tanggung jawab
                  pembayaran kepada Pemegang Sukuk Mudharabah beralih kepada Agen Pembayaran sesuai dengan
                  ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban
                  untuk melakukan pembayaran tersebut.

   1.1.10. Satuan Pemindahbukuan Sukuk Mudharabah
           Satuan pemindahbukuan Sukuk Mudharabah adalah Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.

   1.1.11. Satuan Perdagangan Sukuk Mudharabah
           Satuan perdagangan Sukuk Mudharabah di KSEI dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000,- (lima juta
           Rupiah) atau kelipatannya.

1.2. Ikhtisar Mengenai Persyaratan

    1.2.1. Hak–Hak Pemegang Sukuk Mudharabah
           a. Sukuk Mudharabah harus dibayar kembali pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk
              Mudharabah. Pembayaran Dana Sukuk Mudharabah kepada Pemegang Sukuk Mudharabah melalui
              Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan
              Perjanjian Agen Pembayaran. Pembayaran Dana Sukuk Mudharabah, yang dilakukan oleh Perseroan
              kepada Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Agen Pembayaran dianggap pembayaran kembali oleh
              Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang
              Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran.
           b. Pemegang Sukuk Mudharabah berhak untuk menerima bagian Pendapatan Bagi Hasil dan melalui
              Wali Amanat mengawasi pelaksanaan kegiatan usaha yang dilakukan oleh Perseroan. Pendapatan
              Bagi Hasil Sukuk Mudharabah akan dibayar oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran
              kepada Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran
              Pendapatan Bagi Hasil yang bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening.
           c. Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak atas Pendapatan Bagi Hasil adalah Pemegang Sukuk
              Mudharabah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja
              sebelum Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil. Apabila terjadi transaksi terhadap Sukuk
              Mudharabah setelah tanggal penentuan pihak yang berhak atas Pendapatan Bagi Hasil, maka pihak
              yang menerima pengalihan Sukuk Mudharabah tidak berhak atas Pendapatan Bagi Hasil pada periode
              yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan peraturan KSEI yang berlaku.
           d. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Pendapatan Bagi
              Hasil yang sudah jelas perhitungannya menjadi hak Pemegang Sukuk atau Pembayaran Kembali Dana
              Sukuk Mudharabah setelah lewat Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil atau Tanggal
              Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah, maka Perseroan harus membayar Kompensasi
              Kerugian Akibat Keterlambatan atas kelalaian membayar jumlah Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Dana
              Sukuk Mudharabah tersebut. Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan tersebut dihitung secara
              harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
              Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Kompensasi Kerugian Akibat
              Keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan secara wajar dan realistis yang merupakan hak Pemegang
              Sukuk Mudharabah oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah
              secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Mudharabah yang dimilikinya.
           e. Pemegang Sukuk Mudharabah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih
              dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah yang belum dilunasi tidak termasuk
              Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis
              kepada Wali Amanat Sukuk untuk diselenggarakan RUPSU dengan melampirkan asli KTUR.




                                                                                                                 6
Page 31
           Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak
           diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
           yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat Sukuk akan dibekukan oleh KSEI sejumlah
           Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam KTUR tersebut.
      f.   Setiap Sukuk Mudharabah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
           RUPSU, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Mudharabah dalam RUPSU mempunyai hak untuk
           mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Mudharabah yang dimilikinya.


1.2.2. Pembelian Kembali Sukuk Mudharabah

      Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Sukuk Mudharabah maka berlaku ketentuan sebagai
      berikut :
       a. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya atau
            disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar.
       b. Pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Mudharabah dilakukan melalui Bursa Efek atau diluar Bursa
            Efek.
       c. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal
            Penjatahan.
       d. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan
            Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
            Mudharabah.
       e. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian dapat
            (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, kecuali
            telah memperoleh persetujuan RUPSU.
       f. Rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling
            lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah
            tersebut di surat kabar.
       g. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana
            pembelian kembali Sukuk Mudharabah. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui
            1 (satu) surat kabar harian berbahasa indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua)
            Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai, dengan ketentuan
            sebagai berikut:
            Bagi Perseroan yang sahamnya tidak tercatat pada Bursa Efek Indonesia paling sedikit melalui:
            1. situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing
                yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris; dan
            2. 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
            Pembelian kembali Sukuk Mudharabah dilakukan dengan mendahulukan Sukuk Mudharabah yang
            tidak dijaminkan jika terdapat lebih dari satu Sukuk Mudharabah yang diterbitkan oleh Perseroan
       h. Rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah sebagaimana dimaksud dalam huruf f diatas dan
            pengumuman sebagaimana dimaksud dalam huruf g, paling sedikit memuat informasi tentang:
             1.    periode penawaran pembelian kembali;
             2.    jumlah dana maksimal yang digunakan untuk pembelian kembali;
             3.    kisaran jumlah Sukuk Mudharabah yang akan dibeli kembali;
             4.    harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
             5.    tata cara penyelesaian transaksi;
             6.    persyaratan bagi Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan penawaran jual;
             7.    tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah;
             8.    tata cara pembelian kembali Sukuk Mudharabah; dan
             9.    hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Mudharabah
         i.   Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
              Pemegang Sukuk Mudharabah yang melakukan penjualan Sukuk Mudharabah apabila jumlah
              Sukuk Mudharabah yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah, melebihi
              jumlah Sukuk Mudharabah yang dapat dibeli kembali;
         j.   Perseroan wajib menjaga kerahasian atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
              disampaikan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah;
         k. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Sukuk Mudharabah tanpa melakukan


                                                                                                          7
Page 32
            pengumuman sebagaimana dimaksud dalam huruf g diatas, dengan ketentuan sebagai berikut:
            1. jumlah pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah
                Sukuk Mudharabah yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
            2. Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali tersebut bukan Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh
                Afiliasi Perseroan; dan
            3. Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali tersebut hanya untuk disimpan yang kemudian hari
                dapat dijual kembali.
            dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah terjadinya
            pembelian kembali Sukuk Mudharabah.
         l. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat Sukuk, serta mengumumkan kepada
            publik dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Sukuk
            Mudharabah, informasi yang meliputi antara lain:
            1. jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli;
            2. rincian jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan
                untuk dijual kembali;
            3. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
            4. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah.
         m. Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
            pembelian kembali Sukuk Mudharabah tersebut; dan
         n. Pembelian kembali oleh Perseroan mengakibatkan:
            1. hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali, hak
               menghadiri RUPSU, hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil serta manfaat lain
               dari Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
            2. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli
               kembali, hak menghadiri RUPSU, hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil serta
               manfaat lain dari Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk disimpan
               untuk dijual kembali.

1.2.3. Dana Pelunasan Sukuk Mudharabah (Sinking Fund)
       Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Sukuk Mudharabah ini dengan
       pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi Sukuk Mudharabah sesuai dengan
       tujuan rencana penggunaan dana hasil Emisi Sukuk Mudharabah, sebagaimana diungkapkan pada Bab II
       dalam Prospektus ini.

1.2.4. Pembatasan dan Kewajiban Perseroan
       Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Mudharabah dan sebelum dilunasinya semua Dana Sukuk
       Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri sebagai berikut:
        I. Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, persetujuan mana tidak akan ditolak tanpa
           alasan yang wajar sebagaimana dimaksud dalam poin II sub bab ini, tidak akan melakukan hal-hal
           sebagai berikut:
           a. (i) Membuat pinjaman baru kepada kreditur lain (kecuali Afiliasi); dan/atau
               (ii) Mengagunkan harta kekayaan Perseroan kepada pihak lain;
               yang mengakibatkan rasio keuangan sebagaimana diatur dalam poin III perjanjian ini tidak dapat
               dipenuhi oleh Perseroan dan sepanjang sehubungan dengan kegiatan usaha Perseroan.
           b. Melaksanakan perubahan bidang usaha utama.
           c. Mengurangi modal dasar dan modal disetor.
           d. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
               bubarnya Perseroan.
       II. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin I di atas akan diberikan oleh Wali
           Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
           a. permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
           b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
                pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan
                tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika dalam
                waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan, penolakan




                                                                                                           8
Page 33
           atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat, maka Wali
           Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
       c. jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan atau
           penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah
           data/dokumen pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat diterima oleh Wali
           Amanat. Jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan
           atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuan.
III.   Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Mudharabah dan sebelum dilunasinya seluruh Dana Sukuk
       Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil, Perseroan berkewajiban untuk:
       a. menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah
           diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat
           Sukuk, dengan ketentuan kondisi rasio keuangan sebagai berikut:
           -    Liabilitas berbunga dibanding dengan ekuitas bersih sebesar maksimum 4 : 1 (empat
                berbanding satu);
           -    EBITDA terhadap beban bunga minimum 1 : 1 (satu berbanding satu).
           Dalam hal Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan rasio-rasio sebagaimana disebutkan di
           atas, maka Perseroan wajib mengembalikan kondisi rasio Perseroan dalam jangka waktu 90
           (sembilan puluh) hari sejak notifikasi dari Wali Amanat Sukuk.
       b. Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan prinsip-prinsip syariah di
           Pasar Modal yang berkaitan dengan Sukuk Mudharabah.
       c. Menyetorkan dana untuk pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau pembayaran kembali
           Dana Sukuk Mudharabah yang jatuh tempo yang harus sudah tersedia (in good funds) selambat-
           lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau
           Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
           dan/atau Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah ke rekening yang ditunjuk oleh Agen
           Pembayaran berdasarkan keterangan Agen Pembayaran mengenai jumlah yang wajib dibayar
           oleh Perseroan, serta menyerahkan fotokopi bukti transfer kepada Wali Amanat pada hari yang
           sama.
       d. Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional dan keadaan
           keuangan Perseroan dan hal lain-lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan tidak
           bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan wajib
           menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis selambat-lambatnya
           14 (empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat.
       e. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas) Hari
           Kalender sejak diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
           -    Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk atas jalannya usaha
                atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Entitas Anak yang mengganggu secara
                material    pemenuhan      kewajiban     Perseroan    dalam    rangka   penerbitan dan
                pelunasan/pembayaran kembali Sukuk Mudharabah ini;
           -    Setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi
                Manusia Republik Indonesia, susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang telah diberitahukan
                dan diterima baik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
                pembagian dividen, pemegang saham Pengendali dan diikuti dengan penyerahan akta-
                akta/dokumen sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan,
                setelah akta-akta/dokumen tersebut diterima oleh Perseroan;
           -    Perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang dihadapi Perseroan
                atau perkara kepailitan yang dihadapi oleh Entitas Anak yang keseluruhannya telah memiliki
                kekuatan hukum tetap dimana menurut anggapan Perseroan dan/atau Entitas Anak secara
                material mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan dan/atau Entitas Anak.
       f. Menyampaikan kepada Wali Amanat:
           -    Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
                keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal yang
                disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek dan KSEI, salinan dari
                pemberitahuan atau surat edaran kepada pemegang saham dalam waktu selambat-
                lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-
                pihak yang disebutkan di atas;



                                                                                                        9
Page 34
                 -    Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di Otoritas
                      Jasa Keuangan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke Otoritas Jasa
                      Keuangan;
                 -    Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke
                      Otoritas Jasa Keuangan;
            g.   Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
                 sebagaimana tersebut dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau adanya pemberitahuan mengenai
                 kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan. Pemberitahuan tertulis tersebut wajib
                 disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sejak diketahuinya
                 oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian tersebut atau diterimanya oleh Perseroan
                 pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut.
            h.   Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar
                 Akuntansi yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan-
                 catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan dan
                 hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan
                 secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
            i.   Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjaga
                 tetap berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun lainnya) dan
                 melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia;
            j.   Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha dan
                 harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap segala risiko
                 yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama
                 dengan Perseroan;
            k.   Mempertahankan hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah tidak lebih rendah dari BBB (triple B
                 minus), jika hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah lebih rendah dari BBB-(triple B minus) yang
                 diterbitkan oleh PT Kredit Rating Indonesia atau perusahaan Pemeringkat lain yang terdaftar di
                 OJK, maka Perseroan berkewajiban melakukan penyisihan dana sebesar 1 (satu) kali periode
                 Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah yang ditempatkan dalam bentuk deposito pada PT Bank
                 KB Indonesia Tbk., dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah keluarnya
                 hasil peringkat Sukuk Mudharabah tersebut yang diikat secara gadai sesuai dengan ketentuan
                 yang berlaku sampai dengan peringkat Sukuk Mudharabah tidak lebih rendah dari BBB (triple B
                 minus). Pendapatan atas penempatan deposito tersebut menjadi milik Emiten sepenuhnya.
                 -    Apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Sub Bab Kelalaian
                      Perseroan, maka Wali Amanat dengan ini diberi kuasa oleh Perseroan (tanpa diperlukannya
                      suatu kuasa khusus untuk maksud tersebut) untuk mengambil, menerima, dan melakukan
                      tindakan-tindakan lain sehubungan dengan deposito tersebut termasuk menandatangani
                      dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pembayaran Jumlah Terutang.
                 -    Apabila hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah kembali ke minimal BBB (triple B minus)
                      dari PT Kredit Rating Indonesia atau perusahaan Pemeringkat lain yang terdaftar di OJK maka
                      dalam batas waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender sejak tanggal
                      diterimanya surat permohonan tertulis dari Emiten kepada Wali Amanat dengan dilampiri
                      salinan hasil pemeringkatan dari perusahaan Pemeringkat, Wali Amanat berkewajiban
                      mengembalikan penyisihan dana tersebut kepada Emiten;
            l.   Melakukan pemeringkatan ulang atas Sukuk Mudharabah sesuai dengan Peraturan OJK Nomor
                 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk

1.2.5. Kelalaian Perseroan

1.   Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih dari
     kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini :
     a.    Perseroan tidak membayar Dana Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk
           Mudharabah dan/atau Pendapatan Bagi Hasil pada Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil kepada
           Pemegang Sukuk Mudharabah dan/atau marjin dan/atau imbal jasa pada saat jatuh tempo; atau
     b.    Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati dan/atau melanggar salah satu atau lebih ketentuan
           dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah yang secara material dapat berakibat negatif
           terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian



                                                                                                              10
Page 35
          Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah; atau
     c.   Perseroan dan/atau Entitas Anak dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang atau kredit
          oleh salah satu atau lebih krediturnya (cross default) yang adalah bank/lembaga keuangan dalam jumlah
          utang melebihi 30% (tiga puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang
          telah diaudit, yang berakibat jumlah yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut
          seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang
          bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali), sehingga
          mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya
          berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah; atau
     d.   Fakta mengenai penanggungan, keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai
          dengan informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
     e.   Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan
          perundang-undangan (moratorium);
2.   Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
     a.   Poin 1.a subbab ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus paling lambat 14
          (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat Sukuk Mudharabah, tanpa
          dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan
          tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah; atau
     b.   Poin 1.b subbab ini sampai dengan poin 1.e subbab dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung
          terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah yang tercantum
          dalam teguran tertulis dari Wali Amanat Sukuk Mudharabah paling lama 90 (sembilan puluh) Hari
          Kalender sejak surat teguran dari Wali Amanat Sukuk Mudharabah mengenai kelalaian tersebut, tanpa
          adanya upaya perbaikan yang mulai dilakukan oleh Perseroan atau tanpa dihilangkannya keadaan
          tersebut;
          maka Wali Amanat Sukuk Mudharabah wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut kepada
          Pemegang Sukuk Mudharabah melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
          berperedaran nasional, atas biaya Emiten. Wali Amanat Sukuk Mudharabah atas pertimbangannya sendiri
          berhak memanggil RUPSU menurut ketentuan dan tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian
          Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan.
          Dalam RUPSU tersebut, Wali Amanat Sukuk Mudharabah akan meminta Perseroan untuk memberikan
          penjelasan sehubungan dengan kelalaian tersebut.

3.   Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat Sukuk Mudharabah dan/atau
     membebaskan Wali Amanat Sukuk Mudharabah dari setiap dan semua gugatan, kerugian, biaya, yang diderita
     oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah termasuk biaya Konsultan Hukum yang disetujui oleh Perseroan
     sehubungan dengan pemenuhan kewajiban kewajiban Perseroan berdasarkan Dokumen Emisi kecuali yang
     diakibatkan oleh kelalaian Wali Amanat Sukuk Mudharabah

1.2.6. Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah
       Untuk penyelenggaraan RUPSU, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan, berlaku
       ketentuan-ketentuan di bawah ini, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
       1. RUPSU diadakan untuk tujuan antara lain:
           a.   mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk
                Mudharabah mengenai perubahan jangka waktu Sukuk Mudharabah, jumlah Dana Sukuk
                Mudharabah, Pendapatan Bagi Hasil, perubahan tata cara atau periode pembayaran Pendapatan
                Bagi Hasil, persyaratan dan ketentuan-ketentuan lain dari Perjanjian Perwaliamanatan khusus
                untuk perubahan jangka waktu Sukuk Mudharabah, jumlah Dana Sukuk Mudharabah,
                Pendapatan Bagi Hasil, perubahan tata cara atau periode pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
                dengan memperhatikan Peraturan OJK Nomor 20/POJK.04/2020.
           b.   menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat Sukuk, memberikan
                pengarahan kepada Wali Amanat Sukuk, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas
                suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah serta akibat-
                akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
           c.   memberhentikan Wali Amanat Sukuk dan menunjuk pengganti Wali Amanat Sukuk menurut
                ketentuan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
           d.   mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas        nama         Pemegang        Sukuk



                                                                                                              11
Page 36
          Mudharabah termasuk dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya
          kelalaian sebagaimana dimaksud dalam sub bab Kelalaian Perseroan Perjanjian
          Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan Peraturan OJK Nomor 20/POJK.04/2020;
     e.   Wali Amanat Sukuk bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak
          termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah atau berdasarkan peraturan
          perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

2.   RUPSU dapat diselenggarakan atas permintaan:
     a.     Pemegang Sukuk Mudharabah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit
            lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah yang belum dilunasi tidak
            termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan
            permintaan tertulis kepada Wali Amanat Sukuk untuk diselenggarakan RUPSU dengan
            melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan
            ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Pemegang
            Sukuk Mudharabah yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat Sukuk akan
            dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam KTUR tersebut.
            Pencabutan pembekuan Sukuk Mudharabah oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah
            mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat Sukuk
     b.     Perseroan;
     c.     Wali Amanat Sukuk; atau
     d.     OJK.
3.   Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 poin a, poin b, dan poin d wajib disampaikan secara
     tertulis kepada Wali Amanat dan paling lama 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya
     surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPSU.
4.   Dalam hal Wali Amanat Sukuk menolak permohonan Pemegang Sukuk Mudharabah atau Perseroan
     untuk mengadakan RUPSU, maka Wali Amanat Sukuk wajib memberitahukan secara tertulis alasan
     penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas)
     Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5.   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSU.
      a. Pengumuman RUPSU wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
            yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
            sebelum pemanggilan.
      b. Pemanggilan RUPSU dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPSU,
            melalui paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
            nasional.
      c. Pemanggilan RUPSU kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum
            RUPSU kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPSU sebelumnya telah
            diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
      d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPSU dan mengungkapkan informasi antara
            lain:
             (1) tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSU;
             (2) agenda RUPSU;
             (3) pihak yang mengajukan usulan RUPSU;
             (4) Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU;
                  dan;
             (5) kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPSU.
      e. RUPSU kedua atau ketiga diselenggarakan paling singkat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
            paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPSU sebelumnya.
6.   Tata cara RUPSU;
      a. Pemegang Sukuk Mudharabah, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak
            menghadiri RUPSU dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Sukuk Mudharabah
            yang dimilikinya.
      b. Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak hadir dalam RUPSU adalah Pemegang Sukuk
            Mudharabah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja
            sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU yang diterbitkan oleh KSEI.




                                                                                                       12
Page 37
      c.  Pemegang Sukuk Mudharabah yang menghadiri RUPSU wajib menyerahkan asli KTUR kepada
          Wali Amanat.
      d. Seluruh Sukuk Mudharabah yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Sukuk Mudharabah
          tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal
          penyelenggaraan RUPSU sampai dengan tanggal berakhirnya RUPSU yang dibuktikan dengan
          adanya pemberitahuan dari Wali Amanat Sukuk atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali
          Amanat. Transaksi Sukuk Mudharabah yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal tanggal
          tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPSU.
      e. Setiap Sukuk Mudharabah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
          RUPSU, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Mudharabah dalam RUPSU mempunyai hak
          untuk mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Mudharabah yang dimilikinya.
      f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR,
          kecuali Wali Amanat Sukuk memutuskan lain.
      g. Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara
          dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran (kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena
          kepemilikan atau penyertaan modal pemerintah).
      h. Sebelum pelaksanaan RUPSU:
          - Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Sukuk Mudharabah dari
              Afiliasinya kepada Wali Amanat Sukuk.
          - Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Sukuk
              Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
          - Pemegang Sukuk Mudharabah atau kuasa Pemegang Sukuk Mudharabah yang hadir dalam
              RUPSU berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah
              Pemegang Sukuk Mudharabah memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan
              Perseroan.
      i.  RUPSU dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
          Perseroan dan Wali Amanat Sukuk.
      j.  RUPSU dipimpin oleh Wali Amanat Sukuk.
      k. Wali Amanat Sukuk wajib mempersiapkan acara RUPSU termasuk materi RUPSU dan menunjuk
          Notaris untuk membuat berita acara RUPSU.
      l.  Dalam hal penggantian Wali Amanat Sukuk diminta oleh Perseroan atau Pemegang Sukuk -
          Mudharabah, maka RUPSU dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Sukuk Mudharabah
          yang meminta diadakan RUPSU tersebut. Perseroan atau Pemegang Sukuk Mudharabah yang
          meminta diadakannya RUPSU tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPSU dan
          materi RUPSU serta menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPSU.
      m. Perseroan atau pemegang Sukuk Mudharabah yang meminta diadakannya RUPSU tersebut
          diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPSU dan materi RUPSU
7.   Dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kuorum dan pengambilan
     keputusan:
      a. Dalam hal RUPSU bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
          Perwaliamanatan sebagaimana dimaksud dalam poin i diatur sebagai berikut:
          (1) Apabila RUPSU dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
                sebagai berikut:
               (a) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
                      empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
                      mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga
                      per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
               (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
                      maka wajib diadakan RUPSU yang kedua.
               (c) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
                      Mudharabah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
                      Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
                      dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
                      Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
               (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai,
                      maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga.



                                                                                                        13
Page 38
        (e)  RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
             Mudharabah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
             Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
             dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
             Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
   (2) Apabila RUPSU dimintakan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau Wali Amanat maka
        wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
        (a) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per
             tiga) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
             mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2
             (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
        (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (a) di atas tidak
             tercapai, maka wajib diadakan RUPSU yang kedua.
        (c) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
             Mudharabah atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk
             Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
             dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
             Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
        (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (c) di atas tidak
             tercapai, maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga.
        (e) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
             Mudharabah atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk
             Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
             dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
             Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
    (3) Apabila RUPSU dimintakan oleh Otoritas Jasa Keuangan maka wajib diselenggarakan
         dengan ketentuan sebagai berikut:
         (a) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per
               dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
               mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2
               (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
         (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) tidak tercapai,
               maka wajib diadakan RUPSU kedua.
         (c) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
               Mudharabah atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk
               Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
               dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
               Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
         (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) tidak tercapai,
               maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga.
         (e) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
               Mudharabah atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk
               Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
               dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
               Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
b. RUPSU yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
    Mudharabah, dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
     (1) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
         empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
         mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui palingsedikit 3/4 (tiga per
         empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
     (2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) di atas tidak
         tercapai, maka wajib diadakan RUPSU yang kedua.
     (3) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
         atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah
         yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat



                                                                                               14
Page 39
                           apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
                           Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
                      (4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) di atas tidak
                           tercapai, maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga.
                      (5) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
                           atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Sukuk Mudharabah yang
                           masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
                           berdasarkan keputusan suara terbanyak.
                      (6) dalam hal korum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) di atas tidak
                           tercapai, maka wajib diadakan RUPSU yang keempat.
                      (7) RUPSU keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
                           Mudharabah atau diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
                           yang sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan
                           oleh OJK atas permohonan Wali Amanat.
                      (8) Pengumuman, pemanggilan dan waktu penyelenggaraan RUPSU keempat wajib
                           memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud poin di atas.
        8.     Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSU menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali
               Amanat Sukuk paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima
               Perseroan dari Wali Amanat Sukuk, yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
               Mudharabah.
        9.     Penyelenggaraan RUPSU wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
        10.    Keputusan RUPSU mengikat bagi semua Pemegang Sukuk Mudharabah, Perseroan dan Wali Amanat
               Sukuk, karenanya Perseroan, Wali Amanat Sukuk, dan Pemegang Sukuk Mudharabah wajib
               memenuhi keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPSU. Keputusan RUPSU mengenai
               perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian-perjanjian lain
               sehubungan dengan Sukuk Mudharabah, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya
               perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya
               sehubungan dengan Sukuk Mudharabah.
        11.    Wali Amanat Sukuk wajib mengumumkan hasil RUPSU dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
               Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
               RUPSU tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
        12.    Apabila RUPSU yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
               Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan
               perubahan nilai Dana Sukuk Mudharabah, perubahan tata cara pembayaran Pendapatan Bagi Hasil,
               dan perubahan jangka waktu Sukuk Mudharabah dan Perseroan menolak untuk menandatangani
               perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian lainnya sehubungan
               dengan hal tersebut maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak
               keputusan RUPSU atau tanggal lain yang diputuskan RUPSU (jika RUPSU memutuskan suatu tanggal
               tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
               dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat Sukuk berhak langsung untuk melakukan
               penagihan Dana Sukuk Mudharabah kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan
               RUPSU
        13.    Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSU dapat
               dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat Sukuk
               dengan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
               serta peraturan Bursa Efek.
        14.    Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSU ditentukan lain oleh peraturan perundang-
               undangan di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di Pasar Modal tersebut
               yang berlaku.

1.2.7. Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik
       Selain melaksanakan RUPSU sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai
       kontrak perwaliamanatan efek bersifat utang dan/atau sukuk, Emiten dapat melaksanakan RUPSU Secara
       Elektronik.
       1.    Pelaksanaan RUPSU Secara Elektronik dilakukan dengan menggunakan
              a.   e-RUPSU yang disediakan oleh Penyedia Sistem; dan/atau



                                                                                                            15
Page 40
     b.   sistem yang disediakan oleh Emiten atau Perusahaan Terbuka.
2.    Penyedia Sistem sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf a dapat merupakan:
     a.   Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan; atau
     b.   Pihak lain yang disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan
3.    Pihak lain sebagaimaan dimaksud pada ayat 13.2 huruf b wajib berbentuk badan hukum Indonesia
      dan berkedudukan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4.    RUPSU Secara Elektronik dapat diselenggarakan atas permintaan;
     a.   pemegang Sukuk baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih
          dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk yang belum dilunasi tidak termasuk Sukuk yang
          dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasinya kecuali Afiliasi terjadi karena kepemilikan atau penyertaan
          modal pemerintah;
     b.   Emiten;
     c.   Wali Amanat Sukuk; atau
     d.   OJK
5.    Permintaan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 huruf a, huruf b dan huruf d wajib disampaikan
      secara tertulis kepada Wali Amanat Sukuk.
6.    Wali Amanat wajib melakukan pemanggilan rapat umum pemegang Sukuk paling lambat 30 (tiga
      puluh) hari setelah tanggal diterimanya surat permintaan kepada Wali Amanat sebagaimana
      dimaksud pada ayat 2.
7.    Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan pemegang Sukuk atau Emiten untuk melaksanakan
      RUPSU Secara Elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat 13.1 huruf a dan huruf b, Wali Amanat
      wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan kepada pemohon dengan tembusan kepada
      Otoritas Jasa Keuangan, paling lama 14 (empat belas) hari setelah diterimanya surat permohonan.
8.    Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSU Secara Elektronik;
     a.   Penyelenggara e-RUPSU wajib melakukan pengumuman RUPSU Secara Elektronik paling lama 14
          (empat belas) hari sebelum pemanggilan.
     b.   Penyelenggara e-RUPSU wajib melakukan pemanggilan RUPS scara elektronik paling lama 14
          (empat belas) hari sebelum rapat umum pemegang Efek bersifat utang dan/atau Sukuk.
     c.   Pemanggilan untuk RUPSU Secara Elektronik kedua atau ketiga wajib dilakukan dengan
          ketentuan:
          -  paling lama 7 (tujuh) hari sebelum RUPSU Secara Elektronik kedua atau ketiga dilaksanakan;
             dan
          - disertai informasi bahwa RUPSU Secara Elektronik sebelumnya telah diselenggarakan namun
             tidak mencapai kuorum.
     d.   Pemanggilan harus memuat rencana RUPSU Secara Elektronik dan mengungkapkan informasi
          paling sedikit. –
          - tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSU Secara Elektronik;
          - agenda rapat umum pemegang RUPSU;
          - Pihak yang mengajukan usulan RUPSU secara elektronik;
          - pemegang Sukuk yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU Secara Elektronik;
            dan
          - kuorum yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPSU
            Secara Elektronik.
     e.   RUPSU Secara Elektronik kedua atau ketiga hanya dapat diselenggarakan dalam jangka waktu
          paling singkat 14 (empat belas) hari; dan paling lama 21 (dua puluh satu) hari, terhitung sejak
          RUPSU Secara Elektronik sebelumnya.
9.    Tata cara RUPSU Secara Elektronik :
     a.   Dalam pelaksanaan RUPSU Secara Elektronik yang diselenggarakan oleh Wali Amanat, rapat
          umum pemegang Sukuk wajib dihadiri secara fisik oleh Wali Amanat; dan Notaris; ditempat Emiten
          atau tempat lain yang disepakati.



                                                                                                            16
Page 41
      b.   Dalam hal Emiten atau pemegang Sukuk meminta penggantian Wali Amanat, RUPU Secara
           Elektronik wajib dihadiri secara fisik paling sedikit oleh: Emiten; dan Notaris ditempat Emiten atau
           tempat lain yang disepakati
      c.   Tempat pelaksanaan RUPSU Secara Elektronik merupakan tempat dilaksanakannya rapat umum
           pemegang Sukuk secara fisik sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b.
      d.   Pemegang Sukuk atau Penerima Kuasa dari pemegang Sukuk dapat hadir secara fisik maupun
           secara elektronik melalui e-RUPSU yang disediakan oleh Penyedia Sistem atau Emiten.
      e.   Jumlah pemegang Sukuk atau Penerima Kuasa dari pemegang Sukuk yang dapat hadir secara fisik
           sebagaimana dimaksud pada huruf d dapat ditetapkan oleh Wali Amanat dan/atau Emiten dengan
           ketentuan pemegang Sukuk atau Penerima Kuasa dari pemegang Sukuk yang lebih dahulu
           menyatakan akan hadir secara fisik lebih berhak untuk hadir secara fisik dibanding yang
           menyatakan kemudian, sampai dengan terpenuhinya jumlah yang telah ditetapkan.
      f.   Kehadiran pemegang Sukuk secara elektronik melalui e-RUPSU yang disediakan oleh Penyedia
           Sistem atau sistem yang disediakan oleh Emiten dapat menggantikan kehadiran pemegang Sukuk
           secara fisik dan dihitung sebagai pemenuhan kuorum kehadiran.
      g.   RUPSU Secara Elektronik dilaksanakan secara berurutan dengan efisien, yang harus memuat
           kegiatan paling sedikit:
          - Pembukaan;
          - Penetapan kuorum kehadiran;
          - Pembahasan setiap mata acara yang telah diagendakan;
          - Penetapan keputusan setiap mata acara berdasarkan kuorum pengambilan Keputusan;dan
          - Penutupan;
10.    Dengan memperhatikan ketentuan dalam ayat 9 huruf g Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
       Mudharabah Berkelanjutan, kuorum dan pengambilan keputusan:
      a.   Dalam    hal   RUPSU       bertujuan   untuk   memutuskan      mengenai       perubahan    Perjanjian
           Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13.1
           diatur sebagai berikut:
               1)   Apabila RUPSU dimintakan oleh Emiten maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
                    sebagai berikut: -
                            i.   dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga
                                 per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi
                                 dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                                 paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang
                                 hadir dalam RUPSU.
                           ii.   dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak
                                 tercapai, maka wajib diadakan RUPSU yang kedua.
                          iii.   RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
                                 Mudharabah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
                                 Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
                                 keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per
                                 empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
                          iv.    dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas
                                 tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga
                           v.    RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
                                 Mudharabah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
                                 Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
                                 keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per
                                 dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.




                                                                                                             17
Page 42
         2)   Apabila RUPSU dimintakan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau Wali Amanat Sukuk
              maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
                    i.   dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua
                         per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan
                         berhakmengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
                         sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir
                         dalam RUPSU
                   ii.   dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak
                         tercapai, maka wajib diadakan RUPSU yang kedua
                  iii.   RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
                         Mudharabah atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah
                         Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
                         keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per
                         dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
                  iv.    dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas
                         tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga.
                   v.    RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
                         Mudharabah atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah
                         Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
                         keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per
                         dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
         3)   Apabila RUPSU dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
              sebagai berikut: -
                    i.     dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 1/2
                           (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum
                           dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                           disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk
                           Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
                   ii.     dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas
                           tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSU yang kedua
                  iii.     RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
                           Mudharabah atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
                           Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
                           keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu
                           per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU
                  iv.      dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas
                           tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga.
                   v.      RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
                           Mudharabah atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
                           Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
                           keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu
                           per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
b.   RUPSU yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
     Mudharabah Berkelanjutan, dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut
         1)   dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
              empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
              mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga
              per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.




                                                                                                     18
Page 43
              2)   dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) di atas tidak
                   tercapai, maka wajib diadakan RUPSU yang kedua.
              3)   RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
                   atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah
                   yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
                   apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
                   Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
              4)   dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) di atas tidak
                   tercapai, maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga.
              5)   RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
                   atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Sukuk Mudharabah yang
                   masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
                   berdasarkan keputusan suara terbanyak.
              6)   dalam hal korum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka           (5) di atas tidak
                   tercapai, maka wajib diadakan RUPSU yang keempat.
              7)   RUPSU keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
                   Mudharabah atau diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
                   yang sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang
                   ditetapkan oleh OJK atas permohonan Wali Amanat.
              8)   Pengumuman, pemanggilan dan waktu penyelenggaraan RUPSU keempat wajib
                   memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13.8 di atas.
11.   Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSU Secara Elektronik menjadi beban Emiten dan wajib dibayarkan
      kepada Wali Amanat Sukuk paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut
      diterima Emiten dari Wali Amanat Sukuk, yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
      Mudharabah.
12.   Penyelenggaraan RUPSU Secara Elektronik wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
13.   Keputusan RUPSU Secara Elektronik mengikat bagi semua Pemegang Sukuk Mudharabah, Emiten dan
      Wali Amanat Sukuk, karenanya Emiten, Wali Amanat Sukuk, dan Pemegang Sukuk Mudharabah wajib
      memenuhi keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPSU Secara Elektronik. Keputusan RUPSU
      Secara Elektronik mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
      dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Sukuk Mudharabah, baru berlaku efektif sejak
      tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
      dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan dengan Sukuk Mudharabah.
14.   Wali Amanat Sukuk wajib mengumumkan hasil RUPSU Secara Elektronik dalam 1 (satu) surat kabar
      harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk
      pengumuman hasil RUPSU secara elektronik tersebut wajib ditanggung oleh Emiten.
15.   Apabila RUPSU yang diselenggarakan secara elektronik memutuskan untuk mengadakan perubahan
      atas Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan dan/atau perjanjian lainnya antara
      lain sehubungan dengan perubahan nilai Dana Sukuk Mudharabah, perubahan tata cara pembayaran
      Pendapatan Bagi Hasil, dan perubahan jangka waktu Sukuk Mudharabah dan Emiten menolak untuk
      menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan dan/atau
      perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga
      puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPSU Secara Elektronik atau tanggal lain yang diputuskan
      RUPSU Secara Elektronik (jika RUPSU Secara Elektronik memutuskan suatu tanggal tertentu untuk
      penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
      dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat Sukuk berhak langsung untuk melakukan
      penagihan Dana Sukuk Mudharabah kepada Emiten tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPSU
      Secara Elektronik.




                                                                                                      19
Page 44
16.    Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSU Secara
       Elektronik dapat dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Emiten dan Wali
       Amanat Sukuk dengan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
       Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
17.    Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSU secara elektronik ditentukan lain oleh peraturan
       perundang-undangan di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di Pasar Modal
       tersebut yang berlaku.
18.    Penyelenggaraan RUPSU Secara Elektronik wajib membuat risalah RUPSU Secara Elektronik, dimana
       risalah RUPSU Secara Elektronik wajib dibuat dalam bentuk kta notariil oleh notaris yang terdaftar di
       Otoritas Jasa Keuangan tanpa memerlukan tanda tangan dari para peserta RUPSU.
19.    Penyedia sistem harus menyediakan kepada Perusahaan Terbuka, Wali Amanat, atau Emiten salinan
       cetakan yang memuat paling sedikit:
      a.   daftar pemegang Sukuk yang hadir secara elektronik
      b.   daftar pemegang Sukuk yang memberikan kuasa secara elektronik.
      c.   rekapitulasi kuorum kehadiran dan kuorum keputusan; dan
      d.   transkrip rekaman seluruh interaksi dalam RUPSU Secara Elektronik untuk dilekatkan pada
           minuta risalah rapat umum pemegang Sukuk.
20.    Perusahaan Terbuka, Wali Amanat atau Emiten wajib menyerahkan salinan cetakan sebagaimana
       dimaksud pada ayat 19 kepada Notaris.
21.    Dalam hal Emiten melaksanakan RUPSU Secara Elektronik dengan menggunakan e-RUPSU yang
       disediakan Emiten, Emiten wajib juga menyerahkan salinan cetakan sebagaimana dimaksud pada ayat
       19 kepada notaris.
22.    Penyerahan salinan cetakan sebagaimana dimaksud pada ayat 13.19 tidak membebaskan tanggung
       jawab Penyedia Sistem untuk menyimpan semua data pelaksanaan RUPSU Secara Elektronik
23.    Wali Amanat atau Emiten wajib menyusun ringkasan risalah RUPSU Secara Elektronik yang memuat
       informasi paling sedikit:
      a.   tanggal   pelaksanaan   RUPSU     Secara   Elektronik,   tempat -- pelaksanaan   RUPSU Secara
           Elektronik, waktu pelaksanaan RUPSU Secara Elektronik, dan mata acara -- RUPSU Secara
           Elektronik.
      b.   anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris Emiten yang hadir pada saat RUPSU
           Secara Elektronik, jika anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris Emiten hadir pada
           RUPSU Secara Elektronik; dan
      c.   jumlah pemegang Sukuk dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat RUPSU Secara
           Elektronik dan persentasenya dari jumlah seluruh Sukuk yang mempunyai hak suara yang sah.
24.    Dalam hal kuorum kehadiran RUPSU Secara             Elektronik tercapai,   selain memuat informasi
       sebagaimana dimaksud pada ayat 13.23, ringkasan risalah RUPSU Secara Elektronik wajib -memuat
       informasi paling sedikit:
      a.   ada tidaknya pemberian kesempatan kepada pemegang Sukuk untuk mengajukan pertanyaan
           dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara rapat;
      b.   jumlah pemegang obligasi dan/atau Sukuk yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
           pendapat --terkait mata acara rapat, jika pemegang obligasi dan/atau Sukuk diberi kesempatan.
      c.   mekanisme pengambilan keputusan RUPSU Secara Elektronik.
      d.   hasil pemungutan suara yang meliputi jumlah suara -setuju, tidak setuju, dan abstain untuk
           setiap mata acara rapat, jika pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara;
           dan
      e.   keputusan RUPSU Secara Elektronik.
25.    Ringkasan risalah RUPSU Secara Elektronik wajib disampaikan oleh Wali Amanat kepada Otoritas
       Jasa Keuangan dan diumumkan kepada masyarakat paling lama 2 (dua) hari kerja setelah RUPSu
       Secara Elektronik diselenggarakan.



                                                                                                         20
Page 45
             26.   Dalam hal Wali Amanat menyampaikan dan mengumumkan                    ringkasan risalah RUPSU Secara
                   Elektronik melewati batas waktu, penghitungan jumlah hari keterlambatan atas penyampaian dan
                   pengumuman risalah RUPSU Secara Elektronik dihitung sejak hari pertama setelah batas akhir
                   waktu penyampaian dan pengumuman ringkasan risalah RUPSU Secara Elektronik.

    1.2.8. Keterangan Mengenai Hasil Pemeringkatan Sukuk Mudharabah
           Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Sukuk Mudharabah,
           Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Kredit Rating Indonesia (“KRI”) sesuai dengan
           surat No. RC-008/KRI-DIR/VI/2025 tanggal 26 Juni 2025 perihal Peringkat PT Armadian Tritunggal, dengan
           peringkat:

                                                   irA-(sy) (Single A Minus Syariah)


             Hasil pemeringkatan di atas berlaku untuk periode 26 Juni 2025 sampai dengan 1 Juli 2026.

             Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan KRI, sebagaimana
             didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 ayat (1) UUPM. Perseroan akan melakukan pemeringkatan setiap 1
             (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Sukuk Mudharabah tersebut belum lunas, sebagaimana diatur
             dalam POJK No. 49/2020.

             Sebagai kontributor utama, mengingat cadangan batubara BC yang melimpah (cadangan terbukti dan
             terduga sebesar 404,1 juta ton per 31 Desember 2024) yang menempatkan BC sebagai salah satu
             perusahaan tambang batubara terbesar di Indonesia. BC juga termasuk salah satu perusahaan produksi
             batubara terbesar di Indonesia dengan total produksi sekitar 35 juta ton pada tahun 2024. Dari sisi profil
             keuangan, cakupan bunga AT tetap kuat, dengan rasio EBITDA terhadap beban bunga sebesar 15,1x per
             31 Desember 2024, dan 4,5x per 30 April 2025, yang menunjukkan ruang yang cukup bagi Perseroan untuk
             menerbitkan instrumen utang baru pada tahun 2025. Kami juga memperkirakan profil keuangan AT akan
             semakin menguat, didorong oleh peningkatan ekuitas dan EBITDA, seiring dengan peningkatan volume
             produksi Perseroan yang diperkirakan terjadi pada tahun 2025.

             Namun demikian, entitas anak yang tidak tercatat (unlisted) milik Perseroan masih menciptakan portofolio
             yang relatif tidak likuid, yang berpotensi mempersulit divestasi apabila diperlukan. Selain itu, seluruh entitas
             anak beroperasi di wilayah Provinsi Kalimantan Timur, sehingga menimbulkan risiko konsentrasi geografis
             terhadap AT.

1.4 Perpajakan
Perpajakan atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Sukuk Mudharabah diperhitungkan dan diperlakukan
sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Keterangan lebih lengkap mengenai perpajakan dapat dilihat pada
Bab IX dalam Prospektus ini.

1.5 Keterangan Tentang Wali Amanat
Dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Mudharabah, Perseroan dan PT Bank KB Indonesia Tbk. selaku Wali Amanat
Sukuk Mudharabah telah menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah. Berikut keterangan singkat
mengenai Wali Amanat Sukuk Mudharabah:

 Nama Wali Amanat                :   PT Bank KB Indonesia Tbk.
 Alamat                          :   Gedung KB Bank Lantai 8
                                     Jl. MT Haryono Kav. 50-51
                                     Jakarta 12770, Indonesia
 Tel.                            :   (021) 7988266
 Faksimili                       :   (021) 7980625
 Email                           :   waliamanat@kbbank.co.id

Berdasarkan POJK No.20/2020, penunjukan, penggantian, dan berakhirnya tugas Wali Amanat, ketentuan mengenai
penunjukan, penggantian, dan berakhirnya tugas Wali Amanat Sukuk Mudharabah, paling sedikit memuat hal–hal
sebagai berikut:



                                                                                                                          21
Page 46
  I.    Penunjukan Wali Amanat Sukuk Mudharabah untuk pertama kalinya dilakukan oleh Perseroan, sebagaimana
        tersebut dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;
 II.    Penggantian Wali Amanat Sukuk Mudharabah dilakukan dengan alasan:
        a.    Wali Amanat Sukuk Mudharabah tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali
              Amanat Sukuk Mudharabahsesuai dengan ketentuan peraturan perundang–undangan;
        b.    izin usaha bank umum sebagai Wali Amanat Sukuk Mudharabah dicabut;
        c.    pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat Sukuk Mudharabah;
        d.    Wali Amanat Sukuk Mudharabah dibubarkan oleh suatu badan peradilan yang berwenang atau oleh suatu
              badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan ketentuan perundang–undangan yang berlaku
              di Negara Republik Indonesia;
        e.    Wali Amanat Sukuk Mudharabah dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang dan telah
              mempunyai hukum yang tetap atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang
              berwenang;
        f.    Wali Amanat Sukuk Mudharabah tidak dapat melaksanakan kewajibannya;
        g.    Wali Amanat Sukuk Mudharabah melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
              dan/atau peraturan perundang–undangan di sektor jasa keuangan;
        h.    atas permintaan Pemegang Sukuk Mudharabah;
        i.    timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat Sukuk Mudharabah dengan Perseroan setelah penunjukan
              Wali Amanat, kecuali untuk hubungan Afiliasi yang terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh
              Pemerintah;
        j.    timbulnya hubungan kredit pembiayaan yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam POJK
              19/POJK.04/2020.
III.    Apabila terjadi penggantian Wali Amanat Sukuk Mudharabah karena salah satu sebab sebagaimana tersebut
        dalam poin II huruf a sampai huruf d diatas, maka Perseroan berkewajiban segera mencari pengganti Wali Amanat
        baru dan menunjuk Wali Amanat pengganti dalam waktu selambat-lambatnya 45 (empat puluh lima) Hari
        Kalender sejak kejadian tersebut, dan dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kalender Perseroan harus melakukan
        pengumuman RUPSU untuk menyelenggarakan RUPSU dengan memenuhi ketentuan dalam Perjanjian
        Perwaliamanatan, untuk pengukuhan Wali Amanat pengganti tersebut.
IV.     Penggantian Wali Amanat Sukuk Mudharabah yang terjadi karena salah satu sebab sebagaimana tersebut
        dalaman Perjanjian Perwaliamanatan, maka Perseroan berkewajiban untuk segera mencari pengganti Wali
        Amanat baru dan penggantian Wali Amanat baru dan penggantian Wali Amanat tersebut harus terlebih dahulu
        mendapatkan persetujuan dari RUPSU sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
V.      Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat :
        a.   Sukuk Mudharabah telah dilunasi baik Dana Sukuk Mudharabah, bagi hasil, marjin atau imbal jasa termasuk
             Kompensasi Kerugian (jika ada) dan Wali Amanat telah menerima laporan pemenuhan kewajiban Perseroan
             dari Agen Pembayaran atau Perseroan jika Perseroan tidak menggunakan Agen Pembayaran;
        b.   Sukuk Mudharabah telah dikonversi seluruhnya menjadi saham;
        c.   tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah setelah
             Tanggal Pelunasan Pokok Sukuk Mudharabah;
        d.   setelah diangkatnya Wali Amanat Sukuk Mudharabah baru.

Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab XII dalam Prospektus ini.

1.6 Pemenuhan Kriteria Penawaran Umum Berkelanjutan

Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I dapat dilaksanakan oleh Perseroan dengan
memenuhi ketentuan dalam POJK No. 36/2014 dan diatur khusus dalam POJK No. 3/2018, sebagai berikut:

i.     Dalam hal PUB Sukuk dilakukan tidak bersamaan dengan Penawaran Umum Efek bersifat utang, Penawaran Umum
       Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I dapat dilakukan oleh pihak yang telah menjadi Emiten atau
       Perusahaan Publik dalam jangka waktu paling singkat 1 (satu) tahun, dimana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan
       dengan menjadi Emiten sejak tanggal 20 November 2023 berdasarkan Surat No. S-350/D.04/2023 perihal
       Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran.
ii. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan
       Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I dapat, di mana hal



                                                                                                                    22
Page 47
   ini telah dipenuhi oleh Perseroan berdasarkan Surat Pernyataan dari Perseroan No. 034/AT/BOD/VI/2025 tanggal
   30 Juni 2025 dan Surat Pernyataan dari Akuntan Publik dengan Surat No. 832/VI/2025/AB/MSId tanggal 30 Juni
   2025, yang menyatakan Perseroan tidak pernah mengalami Gagal Bayar (i) selama dua tahun terakhir sebelum
   penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan; dan (ii) sejak dua tahun
   terakhir sebelum melunasi Efek yang bersifat utang sampai dengan tanggal Pernyataan Pendaftaran dalam rangka
   Penawaran Umum Berkelanjutan. Gagal Bayar berarti kondisi di mana Perseroan tidak mampu memenuhi kewajiban
   keuangan kepada kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya lebih besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari
   modal disetor.
iii. Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I dapat dilaksanakan dalam periode 3 (tiga)
   tahun dengan ketentuan pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah
   Berkelanjutan I tahap terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulang tahun ketiga sejak efektifnya
   Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I.
iv. Memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori empat peringkat teratas yang merupakan urutan empat peringkat
   terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh perusahaan
   Pemeringkat efek, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan hasil pemeringkatan irA- (Single A Minus)
   dengan nomor surat No. RC-008/KRI-DIR/VI/2025 tertanggal 26 Juni 2025 dari KRI.


Penawaran Umum Sukuk Mudharabah dan tahap-tahap selanjutnya (jika ada) akan mengikuti ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam POJK No. 36/2014 dan POJK No. 3/2018.




                                                                                                                23
Page 48
II.   RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal
Tahap I Tahun 2025, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi akan disalurkan dalam bentuk pembiayaan kepada
entitas anak yaitu PT Berau Coal (BC) melalui Akad Mudharabah. Selanjutnya, rencana penggunaan dana hasil
penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 direncanakan akan digunakan
oleh BC untuk menggantikan modal kerja BC yang akan digunakan terlebih dahulu oleh BC untuk melunasi kewajiban
kepada Perseroan atas Akad Mudharabah tahun 2023, yang selanjutnya Perseroan akan menggunakan dana tersebut
untuk melunasi kewajiban Sukuk Mudharabah kepada Investor atas penerbitan Sukuk Mudharabah I Armadian
Tritunggal Tahun 2023.

Keterangan mengenai sukuk yang akan dilunasi:

  Keterangan nama efek              :   Sukuk Mudharabah I Armadian Tritunggal Tahun 2023
  Nilai Kewajiban saat Prospektus   :   Rp2.000.000.000.000 (dua triliun Rupiah)
  diterbitkan
  Pelunasan Kewajiban               :               Rp2.000.000.000.000 (dua triliun Rupiah) terdiri dari :
                                                        Nilai                             Sumber Dana
                                         Rp1.975.655.548.755,- (satu triliun   Dana pelunasan Akad Mudharabah
                                         sembilan ratus tujuh puluh lima       Tahun 2023 dari PT Berau Coal
                                         miliar enam ratus lima puluh lima     sebesar Rp1.975.655.548.755,- yang
                                         juta lima ratus empat puluh           berasal dari Hasil Penawaran Umum
                                         delapan ribu tujuh ratus lima puluh   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
                                         lima Rupiah)                          Armadian Tritunggal Tahap I Tahun
                                                                               2025.

                                         Rp24.344.451.245,- (dua puluh         Dana Internal Perseroan
                                         empat miliar tiga ratus empat puluh
                                         empat juta empat ratus lima puluh
                                         satu ribu dua ratus empat puluh
                                         lima Rupiah)
  Sisa jumlah kewajiban setelah     :   Rp0,-
  pelunasan
  Indikasi bagi hasil               :   9,75%
  Jatuh tempo                       :   24 November 2025
  Sumber Dana Pembayaran            :   Berasal dari perkalian antara nisbah dengan pendapatan yang dibagihasilkan,
  Bagi Hasil                            dimana pendapatan yang dibagihasilkan adalah laba bruto Perseroan.
  Penggunaan Dana Hasil             :   Pembiayaan kepada Perusahaan Anak yaitu PT Berau Coal dengan Akad
  Penawaran       Umum     Sukuk        Mudharabah. PT Berau Coal selanjutnya akan menggunakan dana tersebut
  Mudharabah          I Armadian        untuk modal kerja yaitu pembayaran kepada pemerintah terkait Dana Hasil
  Tritunggal Tahun 2023                 Produksi Batubara (DHPB) dan pajak, kontraktor pertambangan, vendor
                                        pengangkutan, pemasok, karyawan dan modal kerja lainnya dalam rangka
                                        menjalankan kegiatan usaha.

Dalam rangka dana tersebut telah dikembalikan oleh BC kepada Perseroan pada tanggal jatuh tempo sesuai Akad
Mudharabah, yaitu pada tanggal 20 November 2025, maka dana tersebut akan diproses untuk dikirimkan ke rekening
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan good fund pada tanggal 21 November 2025, untuk melunasi Sukuk
Mudharabah I Armadian Tritunggal Tahun 2023 pada saat jatuh tempo yaitu pada tanggal 24 November 2025.




                                                                                                                24
Page 49
Adapun Akad Mudharabah tahun 2025 antara Perseroan dan BC berakhir atau jatuh tempo selambat-lambatnya 3 (tiga)
hari kerja sebelum jatuh tempo Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 dengan
tenor paling panjang, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Untuk jatuh tempo Dana Pembiayaan Seri A yang berasal dari penyaluran dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
   Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 Seri A adalah selambat-lambatnya 3 hari kerja sebelum jatuh tempo Sukuk
   Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 seri A;
b. Untuk jatuh tempo Dana Pembiayaan Seri B yang berasal dari penyaluran dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
   Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 Seri B adalah selambat-lambatnya 3 hari kerja sebelum jatuh tempo Sukuk
   Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 seri B.

Dalam rangka pemenuhan aspek syariah sesuai dengan Surat Pernyataan Kesesuaian Syariah No. 001/PKS-
TAS/AT/VI/2025 tertanggal 26 Juni 2025, serta prinsip Akad Mudharabah bahwa modal usaha digunakan untuk kegiatan
usaha yang mendasarinya, maka dari skema Sukuk Mudharabah ini dana sukuk harus disalurkan ke entitas anak terlebih
dahulu, sehingga apabila tidak disalurkan ke entitas anak perusahaan terlebih dahulu maka tidak memenuhi aspek
syariah dari akad mudharabah.

Transaksi sehubungan dengan rencana penggunaan dana yang akan disalurkan dalam bentuk pembiayaan kepada
PT Berau Coal dengan Akad Mudharabah (“Transaksi”) merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK
No. 42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan ("POJK No.42/2020") karena
dilakukan antara Perseroan yang 99,99% (sembilan puluh sembilan persen) sahamnya dimiliki oleh PT Berau Coal
Energy Tbk, dengan BC yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan sebesar 90% (sembilan puluh persen) dari modal disetor
BC wajib memenuhi Pasal 4 dan Pasal 10 POJK No.42/2020 serta akan merupakan suatu Transaksi Material sebagaimana
diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha jika nilainya
melebihi 20% dari Ekuitas PT Berau Coal Energy Tbk. Jika Transaksi merupakan Transaksi Material sebagaimana diatur
dalam POJK No. 17/POJK.04/2020, maka PT Berau Coal Energy Tbk wajib memenuhi Pasal 6, Pasal 10, Pasal 14, Pasal
19 POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Adapun pembiayaan tersebut dilakukan dengan memperhatikan ketentuan di pasar modal yang berlaku di Indonesia
serta skema pembiayaan Sukuk Mudharabah. Apabila BC telah memiliki dana yang cukup dan mampu membiayai
sendiri modal kerja yang diperlukan, maka selanjutnya Perseroan akan menggunakan dana yg telah dikembalikan oleh
BC sebagai modal kerja yang kemudian akan dipergunakan untuk melunasi seluruh dana Sukuk Mudharabah saat jatuh
tempo Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 seri A pada tahun 2028 dan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 seri B pada tahun 2030.

Dalam hal dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, maka Perseroan akan menggunakan
sumber dana lain berupa kas internal yang dimiliki atau melakukan pendanaan eksternal lainnya seperti pendanaan dari
pihak ketiga, guna melaksanakan rencana penggunaan dana sebagaimana disebutkan di atas.

Pelaksanaan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah ini akan mengikuti ketentuan pasar modal
yang berlaku di Indonesia salah satunya POJK No. 30/2015.

Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum ini sebagaimana
dimaksud di atas, maka Perseroan wajib menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana hasil
Penawaran Umum Sukuk Mudharabah ini kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan
RUPSU, dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPSU sesuai dengan POJK No. 30/2015 dan POJK
No. 20/2020. Hasil RUPSU wajib disampaikan oleh Perseroan kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah
penyelenggaraan RUPSU.

Apabila dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah ini belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan
sementara dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah tersebut harus dilakukan Perseroan dalam instrumen
keuangan syariah yang aman dan likuid.

Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana kepada OJK dan Wali Amanat dengan tembusan kepada OJK
secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 (tiga puluh) Juni dan 31 (tiga puluh satu) Desember
sampai seluruh dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah direalisasikan serta laporan tersebut disampaikan
paling lambat pada tanggal 15 (lima belas) bulan berikutnya setelah tanggal laporan, dimana untuk pertama kali laporan



                                                                                                                   25
Page 50
realisasi penggunaan dana tersebut wajib dibuat pada tanggal laporan terdekat sebagaimana dimaksud di atas setelah
Tanggal Distribusi sesuai dengan POJK No. 30/2015.

Dalam hal Perseroan telah menggunakan dana hasil Penawaran Umum sebelum tanggal laporan, Perseroan dapat
menyampaikan realisasi penggunaan dana terakhir lebih awal dari batas waktu penyampaian laporan. Perseroan wajib
mempertanggungjawabkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum dalam setiap RUPS tahunan sampai
dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum telah direalisasikan.

Dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah I Armadian Tritunggal Tahun 2023, setelah dikurangi seluruh biaya
Emisi yang terkait, telah seluruhnya dipergunakan oleh Perseroan sesuai dengan tujuan penggunaan dana Penawaran
Umum tersebut. Perseroan telah menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum tersebut
pada tanggal 004/AT/BOD/1/2024 tanggal 15 Januari 2024.

Sesuai dengan POJK No. 9/2017, total perkiraan biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah sekitar 1,3014% dari nilai
Emisi yang meliputi:
  a. Biaya jasa manajemen (management fee) sekitar 0,6660%;
  b. Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sekitar 0,1804%;
  c. Biaya jasa penjualan (selling fee) sekitar 0,1804%;
  d. Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal sekitar 0,1138%, yang terdiri dari:
         •   Biaya jasa Akuntan Publik sekitar 0,0749%;
         •   Biaya jasa Konsultan Hukum sekitar 0,0222%; dan
         •   Biaya jasa Notaris sekitar 0,0167%;
  e. Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal sekitar 0,0846%, yang terdiri dari biaya jasa Wali Amanat sekitar 0,0175%;
       dan biaya jasa Perusahaan Pemeringkatan efek sekitar 0,0671%;
  f. Biaya lain–lain sekitar 0,0762% termasuk biaya pendaftaran atas Pernyataan Pendaftaran di OJK, biaya
       pencatatan pada BEI, biaya–biaya untuk KSEI, biaya penyelenggaraan penawaran awal, biaya percetakan
       Prospektus Awal dan Prospektus, formulir, biaya iklan koran, audit penjatahan, dan Tim Ahli Syariah.




                                                                                                                   26
Page 51
III.      PERNYATAAN UTANG
Per tanggal 30 April 2025, Perseroan dan Entitas Anak memiliki jumlah liabilitas sebesar US$1.126.086 ribu sesuai dengan
laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak yang telah diaudit oleh KAP Mirawati Sensi Idris,
berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, yang ditandatangani oleh Ario Bulan Awalia Noor dengan
Registrasi Akuntan Publik No. AP.1904 yang dalam laporannya No. 00937/2.1090/AU.1/10/1904-1/1/VIII/2025 tanggal
8 Agustus 2025 dengan opini tanpa modifikasian, dengan rincian sebagai berikut:
                                                                                    (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                      Keterangan                                                                       30 April 2025
 LIABILITAS
 LIABILITAS JANGKA PENDEK
 Utang usaha
     Pihak berelasi                                                                                              179
     Pihak ketiga                                                                                            273.146
 Utang lain-lain - pihak ketiga                                                                                3.280
 Beban akrual                                                                                                651.628
 Liabilitas imbalan kerja jangka pendek                                                                        2.520
 Utang pajak                                                                                                  45.291
 Liabilitas imbalan pascakerja karyawan                                                                          200
 Sukuk mudharabah                                                                                            118.638
 Provisi reklamasi dan penutupan tambang                                                                       2.844
 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                                                          1.097.726
 LIABILITAS JANGKA PANJANG
 Liabilitas imbalan pascakerja karyawan                                                                        4.807
 Provisi reklamasi dan penutupan tambang                                                                      23.553
 Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                                                             28.360
 Jumlah Liabilitas                                                                                        1.126.086


1.     Utang Usaha

Pada 30 April 2025, utang usaha Perseroan dan Entitas Anak adalah sebesar US$273.325 ribu dengan rincian sebagai
berikut:
                                                                             (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                   Keterangan                                                                    30 April 2025
 Pihak berelasi                                                                                            179
 Pihak ketiga                                                                                          273.146
 Jumlah                                                                                                273.325

Rincian utang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:
                                                                                  (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                      Keterangan                                                                      30 April 2025
 Rupiah                                                                                                     110.073
 Dolar Amerika Serikat                                                                                      163.250
 Mata uang lainnya                                                                                                 2
 Jumlah                                                                                                    273.325

Karena sifatnya yang jangka pendek, nilai wajar utang usaha diperkirakan sama dengan nilai tercatatnya.




                                                                                                                     27
Page 52
2.   Utang Lain-lain

Pada 30 April 2025, utang lain-lain - pihak ketiga Perseroan dan Entitas Anak adalah sebesar US$3.280 ribu.
                                                                                  (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                    Keterangan                                                                        30 April 2025
 Pihak berelasi                                                                                                    -
 Pihak ketiga                                                                                                  3.280
 Jumlah Utang Lain-Lain                                                                                       3.280


3.   Beban Akrual

Pada 30 April 2025, beban akrual Perseroan dan Entitas Anak adalah sebesar US$651.628 ribu, dengan rincian sebagai
berikut:
                                                                              (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                    Keterangan                                                                        30 April 2025
 Penambangan dan pengangkutan                                                                               203.667
 Biaya kapal angkut                                                                                         157.758
 Fasilitas pengapalan                                                                                       102.476
 Komisi                                                                                                      54.489
 Sewa peralatan                                                                                              33.801
 Pengembangan masyarakat                                                                                     16.905
 Pembagian batubara untuk Pemerintah                                                                          7.066
 Denda keterlambatan                                                                                          5.801
 Biaya pendukung                                                                                                568
 Lainnya                                                                                                     69.097
 Jumlah                                                                                                    651.628

4.   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek

Pada 30 April 2025, liabilitas imbalan kerja jangka pendek Perseroan dan Entitas Anak adalah sebesar US$2.520 ribu,
dengan rincian sebagai berikut:
                                                                                (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                   Keterangan                                                                       30 April 2025
 Tantiem                                                                                                     2.520
 Jumlah                                                                                                     2.520

5.   Utang Pajak

Pada 30 April 2025, utang pajak Perseroan dan Entitas Anak adalah sebesar US$45.291 ribu, dengan rincian sebagai
berikut:
                                                                            (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                    Keterangan                                                                  30 April 2025
 Pajak penghasilan
     Pasal 15 dan 4 (2)                                                                                   5.433
     Pasal 21                                                                                               769
     Pasal 23                                                                                             7.017
     Pasal 25                                                                                             1.638
     Pasal 29                                                                                             2.681
 PPN keluaran                                                                                            27.753
 Jumlah                                                                                                 45.291




                                                                                                                   28
Page 53
6.   Liabilitas Imbalan PascaKerja Karyawan

Sesuai dengan Undang-Undang (”UU”) No. 6/2023 tentang Cipta Kerja (“Omnibus Law”), Perseroan wajib memberikan
imbalan pascakerja kepada karyawannya pada saat pemutusan hubungan kerja atau pada saat karyawan menyelesaikan
masa kerjanya. Imbalan pascakerja ini diberikan terutama berdasarkan masa kerja dan kompensasi karyawan pada saat
pemutusan hubungan kerja atau selesainya masa kerja.

Jumlah liabilitas imbalan pasca kerja yang diakui di laporan keuangan konsolidasian tanggal 30 April 2025 dan beban
imbalan pasca kerja untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal tersebut telah dihitung oleh Kantor
Konsultan Aktuaria Halim dan Rekan, aktuaris independen, dalam laporannya tanggal 10 Juni 2025.

Asumsi-asumsi utama yang dipakai dalam menentukan liabilitas imbalan pascakerja pada tanggal 30 April 2025 adalah
sebagai berikut:

                      Keterangan                                                                       30 April 2025
 Tingkat diskonto                                                                                             6,90%
 Tingkat kenaikan gaji                                                                                           8%
 Tingkat mortalitas                                                                                      TMI-IV 2019
 Tingkat pengunduran diri                                                                                        4%


Jumlah liabilitas imbalan pascakerja karyawan pada tanggal 30 April 2025 adalah sebagai berikut:

                                                                                  (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                  Keterangan                                                                          30 April 2025
 Bagian jangka pendek                                                                                            200
 Bagian jangka panjang                                                                                         4.807
 Jumlah                                                                                                       5.007

Mutasi nilai kini liabilitas imbalan pascakerja karyawan pada tanggal 30 April 2025 adalah sebagai berikut:

                                                                                  (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                      Keterangan                                                                       30 April 2025
 Saldo awal                                                                                                    4.227
 Biaya jasa kini                                                                                                533
 Biaya bunga                                                                                                    407
 Penilaian kembali imbalan kerja lain                                                                           624
 Pendapatan bunga atas aset program                                                                            (313)
 Pembayaran periode berjalan                                                                                    (41)
 Keuntungan aktuarial yang di akui                                                                             (257)
 Penyesuaian kurs                                                                                              (173)
 Saldo akhir                                                                                                  5.007




                                                                                                                   29
Page 54
Analisa beban imbalan pascakerja untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2025 adalah sebagai
berikut:

                                                                                (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                         Keterangan                                                                  30 April 2025
 Biaya jasa kini                                                                                               533
 Biaya bunga                                                                                                   407
 Pendapatan bunga atas aset program                                                                           (313)
 Penilaian kembali imbalan kerja lain                                                                          624
 Komponen biaya imbalan pasti yang diakui di laba rugi                                                        1.251


 Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti:
     Kerugian (keuntungan) aktuarial yang timbul dari:
      Perubahan asumsi keuangan                                                                                229
      Penyesuaian pengalaman                                                                                  (436)
     Imbalan hasil atas aset program                                                                           (50)
 Komponen pendapatan imbalan pasti yang diakui di
 penghasilan komprehensif lain                                                                                (257)

 Jumlah                                                                                                        994


Jumlah penyesuaian yang timbul pada liabilitas program pada tanggal 30 April 2025 adalah sebagai berikut:

                                                                                (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                        Keterangan                                                                  30 April 2025
 Nilai kini liabilitas imbalan pascakerja karyawan                                                           5.007
 Penyesuaian atas pengalaman liabilitas karyawan                                                             2.221

Analisa sensitivitas dari perubahan asumsi-asumsi utama terhadap liabilitas imbalan kerja jangka panjang pada tanggal
30 April 2025 adalah sebagai berikut:

                          Dampak kenaikan (penurunan) terhadap liabilitas imbalan pasti
                                 Perubahan asumsi          Kenaikan asumsi              Penurunan asumsi
 Tingkat diskonto                                 1%                        (1.136)                    1.249
 Tingkat kenaikan gaji                            1%                          1.367                  (1.257)

7.   Sukuk Mudharabah
                                                                                (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                     Keterangan                                                                     30 April 2025
 Nilai nominal                                                                                            119.140
 Biaya emisi yang belum diamortisasi                                                                         (502)
 Jumlah                                                                                                  118.638

                  Keterangan                                                                         30 April 2025
 Bagian jangka pendek                                                                                     118.638
 Bagian jangka panjang                                                                                           -
 Jumlah                                                                                                   118.638




                                                                                                                  30
Page 55
Pada tanggal 20 November 2023, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No S-350/D.04/2023 untuk melakukan Penawaran
Umum Sukuk Mudharabah I Armadian Tritunggal Tahun 2023 sebesar Rp2.000.000.000.000,- (dalam Rupiah penuh)
(dua triliun Rupiah). Tanggal jatuh tempo Sukuk Mudharabah I Armadian Tritunggal pada tanggal 24 November 2025
dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 19,50% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan tingkat bagi hasil setara
9,75% p.a.

Seluruh dana yang diperoleh dari Sukuk Mudharabah I Tahun 2023, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi
disalurkan dalam bentuk pembiayaan kepada Entitas Anak yaitu PT Berau Coal dengan Akad Mudharabah untuk
membiayai modal kerja.

Dana pembiayaan yang diperoleh dari Akad Mudharabah pada tahun 2023 akan dikembalikan oleh Berau Coal pada
tanggal 20 November 2025 sesuai dengan Akad Mudharabah antara Perseroan dan Berau Coal. Adapun sumber dana
pengembalian Akad Mudharabah tahun 2023 tersebut berasal dari penyaluran dana hasil penawaran umum Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 yang akan disalurkan oleh Perseroan kepada
PT Berau Coal melalui Akad Mudharabah tahun 2025.

Sukuk Mudharabah I Armadian Tritunggal Tahun 2023 ini ditanggung secara sukarela dengan penanggungan
perusahaan (corporate guarantee) oleh PT Sinarmas Cakrawala, pihak berelasi.

Pembayaran bagi hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran bagi hasil Sukuk Mudharabah.
Pembayaran bagi hasil pertama dilakukan pada tanggal 24 Februari 2024 sedangkan pembayaran bagi hasil terakhir
dilakukan pada tanggal jatuh tempo Sukuk Mudharabah.

Seluruh Sukuk Mudharabah ini dijual sebesar harga nominal dan tercatat di Bursa Efek Indonesia, dengan PT Bank KB
Indonesia Tbk. sebagai Wali Amanat.

Hasil pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah yang diterbitkan oleh PT Kredit Rating Indonesia berdasarkan surat
pemeringkat tertanggal 28 Februari 2025 adalah irA- (Single A Minus).

Sukuk Mudharabah yang diterbitkan Perseroan mencakup persyaratan (covenants) penting sebagaimana diatur dalam
Perjanjian Perwaliamanatan yang harus dipenuhi oleh Perseroan, antara lain batasan rasio keuangan dan persyaratan-
persyaratan administrasi lainnya.

Pada tanggal 30 April 2025, Perseroan telah memenuhi semua persyaratan perwaliamanatan sebagaimana disebutkan
pada paragraf sebelumnya.

8.   Provisi Reklamasi dan Penutupan Tambang
                                                                        (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                              Perubahan selama 2025 (Empat bulan)
                                                                                                  Saldo
                      Saldo Awal     Unwinding
     Keterangan                                                                 Keuntungan        Akhir
                       (1 Januari        of         Kenaikan      Penggunaan
                                                                                    Kurs       (30 April
                         2025)        discount
                                                                                                  2025)
 Reklamasi                  13.089          677            1.739       (1.702)         (514)        13.289
 Penutupan
 Tambang                    12.908           476                 -               -           (276)       13.108
 Jumlah                     25.997         1.153             1.739         (1.702)          (790)        26.397

 Bagian Jangka
 Pendek                      2.844                                                                         2.844
 Bagian Jangka
 Panjang                    23.153                                                                       23.553
 Jumlah                     25.997                                                                       26.397




                                                                                                               31
Page 56
Area tambang BC berlokasi di beberapa wilayah di Kalimantan. Manajemen yakin bahwa provisi reklamasi dan
penutupan tambang yang ada telah cukup dalam memenuhi kewajiban restorasi lingkungan.

Pembebanan pada laba rugi untuk reklamasi dan penutupan tambang untuk periode yang berakhir pada 30 April 2025
adalah sebesar US$2.102 ribu.

9.   Perjanjian Penting dan Komitmen

     a.    Perjanjian penambangan, transportasi, pengangkutan, pemindahan batubara, dan perjanjian lainnya

           BC sebagai produsen batubara, telah mengadakan beberapa perjanjian penambangan batubara. Berdasarkan
           perjanjian-perjanjian tersebut, BC diharuskan membayar biaya jasa pada kontraktor, yang dihitung secara
           bulanan, berdasarkan jumlah batubara mentah dan pengupasan tanah yang dilakukan dan diangkut.
           Kontraktor akan menyediakan seluruh peralatan, mesin, sistem, dan barang lainnya yang dibutuhkan untuk
           melakukan penambangan dan jasa pengiriman, dan diharuskan pula untuk memenuhi beberapa persyaratan
           minimum produksi tertentu.

           BC juga mengadakan perjanjian pengangkutan, pemindahan batubara dengan beberapa kontraktor untuk
           menyediakan jasa transportasi dari wilayah tambang BC ke pelabuhan tujuan yang telah ditentukan.
           Disamping itu, untuk menunjang operasinya, BC juga mengadakan perjanjian pasokan bahan bakar,
           penyewaan alat berat, jasa pengeboran, dan jasa penebangan. BC diharuskan membayar biaya jasa kepada
           kontraktor, yang dihitung secara bulanan.

                 Area tambang                   Vendor               Jenis perjanjian           Periode kontrak

                                      PT Bukit Makmur Mandiri   Jasa pengupasan lapisan    30 September 2012 -
          Lati Pit West
                                      Utama ("PT BUMA")         tanah penutup              31 Desember 2026
                                                                Jasa pengangkutan          30 September 2012 -
          Lati Pit West               PT BUMA
                                                                batubara                   31 Desember 2026
                                                                Jasa sewa-menyewa alat     30 September 2012 -
          Lati Pit West               PT BUMA
                                                                berat                      31 Desember 2026
                                                                Jasa pengupasan lapisan    30 September 2012 -
          Binungan Blok 7             PT BUMA
                                                                tanah penutup              31 Desember 2025
                                                                Jasa pengangkutan          30 September 2012 -
          Binungan Blok 7             PT BUMA
                                                                batubara                   31 Desember 2025
                                                                Jasa sewa-menyewa alat     30 September 2012 -
          Binungan Blok 7             PT BUMA
                                                                berat                      31 Desember 2025
                                                                Jasa pengupasan lapisan    1 Januari 2017 -
          Binungan Blok 8             PT PAMA
                                                                tanah penutup              31 Desember 2025
                                                                Jasa pengangkutan          1 Januari 2017 -
          Binungan Blok 8             PT PAMA
                                                                batubara                   31 Desember 2025
                                                                Jasa sewa-menyewa alat     1 Januari 2017 -
          Binungan Blok 8             PT PAMA
                                                                berat                      31 Desember 2025
          Binungan Blok 8                                       Jasa pemindahan batubara   8 Juli 2012 - 31 Desember
                                      PT Asian Bulk Logistics
                                                                (Bulk Borneo)              2032
          Binungan Blok 8                                       Jasa pemindahan batubara   14 Maret 2011 –
                                      PT Asian Bulk Logistics
                                                                (Bulk Java)                31 Desember 2032
          Binungan Blok 8                                       Jasa pemindahan batubara   1 Juli 2013 - 31 Desember
                                      PT Asian Bulk Logistics
                                                                (Bulk Sumatra)             2032
          Binungan Blok 8                                       Jasa pemindahan batubara   29 Januari 2013 -
                                      PT Asian Bulk Logistics
                                                                (Bulk Celebes)             31 Desember 2032
          Sambarata Blok B West - B   PT Madhani Talatah        Jasa pengupasan lapisan
                                                                                           1 Mei 2018 - 30 Juni 2027
          East                        Nusantara (PT MTN)        tanah penutup
          Sambarata Blok B West - B                             Jasa pengangkutan
                                      PT MTN                                               1 Mei 2018 - 30 Juni 2027
          East                                                  batubara
          Sambarata Blok B West - B                             Jasa sewa-menyewa alat
                                      PT MTN                                               1 Mei 2018 - 30 Juni 2027
          East                                                  berat




                                                                                                                   32
Page 57
     BC memberikan jaminan volume produksi dalam beberapa perjanjian jasa pengupasan lapisan tanah penutup
     sebagai berikut:

      Vendor                               Area Tambang                         Jaminan volume produksi
      PT Bukit Makmur Mandiri Utama        Lati Pit West (PQRT)                 Tahun 2019 – 2024: 140.000.000
                                                                                bcm/tahun
      PT Bukit Makmur Mandiri Utama        Binungan Blok 7                      75.000.000 bcm/tahun
      PT Madhani Talatah Nusantara         Sambarata Blok B West - B East       156.000.000 bcm

b.   Perjanjian Jasa Crushing dan Loading Facility

     Pada tanggal 24 Maret 2016, PT Berau Coal, PT Mutiara Tanjung Lestari, dan PT Berau Coal Energy Tbk sepakat
     untuk membuat perjanjian Kerjasama Operasional, terkait Jasa Kerjasama Crushing dan Loading Facility.
     PT Berau Coal sebagai pengguna jasa memerlukan jasa crushing dan loading facility dengan menggunakan
     Coal Processing Plant ("CPP") yang terletak di site Binungan dan Coal Loading Facility ("CLF") yang terletak di
     site Suaran yang dimiliki oleh PT Berau Coal Energy Tbk. PT Mutiara Tanjung Lestari adalah operator yang
     mengoperasikan CPP dan CLF untuk meningkatkan kualitas pengolahan batubara atau pemrosesan hasil akhir
     batu bara yang diproduksi oleh BC. Jangka waktu perjanjian berlaku surut sejak tanggal 1 Januari 2016.

c.   Jaminan Reklamasi

     Pada tanggal 20 Desember 2010, Pemerintah mengeluarkan peraturan pelaksanaan atas Undang-Undang
     Mineral No. 4/2009, yaitu Peraturan Pemerintah No. 78/2010 ("PP No. 78") yang mengatur aktivitas reklamasi
     dan pasca tambang untuk pemegang Ijin Usaha Penambangan (IUP) Eksplorasi dan IUP-Operasi Produksi.
     Peraturan ini memperbarui Peraturan KESDM No. 18/2008 yang dikeluarkan oleh KESDM pada tanggal 29 Mei
     2008.

     Pemegang IUP-Eksplorasi, ketentuannya antara lain, harus memuat rencana reklamasi didalam rencana kerja
     dan anggaran biaya eksplorasinya dan menyediakan jaminan reklamasi berupa deposito berjangka yang
     ditempatkan pada bank komersial maupun bank pemerintah.

     Pemegang IUP-Operasi Produksi, ketentuannya antara lain, harus menyiapkan (1) rencana reklamasi lima
     tahunan; (2) rencana pasca tambang; (3) menyediakan jaminan reklamasi yang dapat berupa rekening bersama
     atau deposito berjangka yang ditempatkan pada bank pemerintah, bank garansi, atau cadangan akuntansi
     (bila diizinkan); dan (4) menyediakan jaminan pasca tambang berupa deposito berjangka yang ditempatkan di
     bank komersial atau bank pemerintah.

     Penempatan jaminan reklamasi dan jaminan pasca-tambang tidak menghilangkan kewajiban pemegang IUP
     dari ketentuan untuk melaksanakan aktivitas reklamasi dan pasca-tambang.

     Ketentuan peralihan dalam PP No. 78 menegaskan bahwa para pemegang PKP2B (seperti PT Berau Coal) juga
     wajib mematuhi peraturan ini.

     PT Berau Coal diwajibkan untuk menyediakan Jaminan pasca-tambang dalam bentuk deposito berjangka. Pada
     tanggal 30 April 2025, PT Berau Coal telah menempatkan Jaminan Reklamasi dalam bentuk Deposito Berjangka
     sebesar US$35.500 ribu pada PT Bank Negara Indonesia Tbk atas nama DJMB qq PT Berau Coal.




                                                                                                                 33
Page 58
d.   Perjanjian Penjualan Batubara

     PT Berau Coal memiliki komitmen penjualan jangka panjang sebagai berikut:
                                                                                           Kuantitas penjualan
                  Pembeli                Tanggal kontrak          Periode perjanjian       tahunan (dalam
                                                                                           metrik ton)
                                                                  1 Januari 2023 -
      Taiwan Power Company               17 Agustus 2022                                                 500.000
                                                                  31 Desember 2025
                                                                  Desember 1995 -
      PT Jawa Power                      Desember 1995                                                 1.000.000
                                                                  4 November 2025
                                                                  1 Januari 2009 -
      PT Indonesia Power                 Agustus 2008                                                  2.000.000
                                                                  31 Desember 2025

e.   Undang-Undang Pertambangan No. 4/2009

     Pada tanggal 16 Desember 2008, Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia meloloskan Undang-Undang
     Pertambangan Mineral dan Batubara yang baru (“Undang-Undang”), yang telah disetujui oleh Presiden pada
     12 Januari 2009, menjadi UU No. 4/2009. Sistem PKP2B di mana BC beroperasi sudah tidak tersedia bagi para
     investor. Meskipun Undang-Undang mengindikasikan PKP2B yang ada, seperti yang dimiliki PT Berau Coal,
     akan tetap diberlakukan sampai jangka waktu berakhirnya kontrak, ketentuan peralihan tidaklah jelas dan
     mengharuskan klarifikasi lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah. Terdapat sejumlah permasalahan yang
     sedang dianalisis pemegang PKP2B, termasuk PT Berau Coal. Beberapa di antaranya termasuk:
     •    Ketentuan peralihan atas PKP2B. Undang-Undang menjelaskan bahwa PKP2B yang ada akan tetap
          diberlakukan sampai jangka waktu berakhirnya kontrak. Namun, Undang-Undang juga menetapkan
          bahwa PKP2B yang ada harus disesuaikan dalam jangka waktu satu tahun terhadap ketentuan Undang-
          Undang (kecuali untuk penerimaan negara - yang tidak didefinisikan, tetapi diasumsikan termasuk royalti
          dan pajak); dan
     •    Keharusan bagi pemegang PKP2B yang telah memulai aktivitasnya untuk, dalam waktu satu tahun sejak
          diberlakukannya Undang-Undang, menyerahkan rencana kegiatan pertambangan untuk keseluruhan
          area kontrak. Jika rencana ini tidak dilaksanakan, area kontrak dapat dikurangi menjadi hanya seluas area
          yang diperbolehkan untuk Izin Usaha Pertambangan berdasarkan Undang-Undang.

     Pada bulan Februari 2010, Pemerintah mengeluarkan dua peraturan pelaksana untuk UU Pertambangan
     No. 4/2009, yaitu Peraturan Pemerintah No. 22/2010 ("PP No. 22") dan 23/2010 ("PP No. 23"), sehubungan
     dengan penerapan Undang- Undang Pertambangan No. 4/2009. PP No. 22 mengatur tentang pembentukan
     area pertambangan melalui sistem IUP yang baru. PP No. 23 memperjelas prosedur untuk memperoleh IUP.
     PP No. 23 menyatakan bahwa PKP2B yang ada akan tetap diakui oleh Pemerintah, walaupun perpanjangan
     atas PKP2B tersebut akan dilakukan melalui penerbitan IUP.

     Pada tanggal 10 Januari 2012, Pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden No. 3/2012 yang secara resmi
     membentuk sebuah tim untuk melakukan negosiasi ulang atas PKP2B dan Kontrak Karya perusahaan mineral,
     agar sejalan dengan ketentuan UU Pertambangan di Indonesia yang disahkan pada Januari 2009. Hukum
     Pertambangan mengharuskan PKP2B dan Kontrak Karya yang ada untuk diselaraskan dengan UU
     Pertambangan pada 12 Januari 2010 (batas waktu yang telah berlalu).

     Pada 26 September 2014, BC menandatangani Nota Kesepahaman (“NK”) dengan Pemerintah yang
     diselesaikan dengan Amendemen Kedua untuk PKP2B yang ditandatangani oleh BC dan Pemerintah pada
     tanggal 14 November 2017. Beberapa perubahan yang disepakati sebagai berikut:

      •   Pengurangan area PKP2B menjadi 108.009 hektar dari semula 118.400 hektar.
      •   Semula masa operasi berlanjut selama 30 tahun. Dengan amandemen ini dikonfirmasi bahwa
          Perusahaan dapat melanjutkan operasi selama dua periode sepuluh tahun dalam bentuk Izin Usaha
          Pertambangan Khusus.
      •   Konfirmasi atas pajak dan royalti sesuai dengan ketentuan PKP2B, tetapi dengan pembayaran dan
          pelaporan pajak penghasilan dengan aturan yang berlaku.




                                                                                                                34
Page 59
         •    Pengenaan harga jual batubara sebagai dasar perhitungan Bagian Pemerintah mengacu pada harga
              yang lebih tinggi antara harga transaksi dibandingkan dengan harga patokan batubara.
         •    Iuran Pembangunan Daerah dan Pajak daerah lainnya menjadi Rp31.382.877 ribu per tahun dari semula
              sebesar US$100 per tahun dan akan disesuaikan setiap dua tahun berdasarkan index consumer
              Indonesia.
         •    Kewajiban untuk mendukung pengolahan dalam negeri untuk meningkatkan nilai tambah batubara
              yang diproduksi.
         •    Divestasi saham oleh Perusahaan Penanaman Modal Asing (“PMA”).
         •    Memprioritaskan konten lokal dalam pekerjaan dan pengadaan barang dan jasa.
         •    Semula iuran tetap sebesar US$1/ha. Berdasarkan undang-undang yang berlaku, iuran tetap menjadi
              sebesar US$4/ha.

f.   Domestic Market Obligation (“DMO”)

     Pada bulan Desember 2009, KESDM mengeluarkan Peraturan Menteri No. 34/2009 yang mewajibkan
     perusahaan pertambangan untuk menjual sebagian hasil produksinya kepada pelanggan domestik (“DMO”).
     Pada tanggal 21 November 2022, KESDM mengeluarkan Keputusan Menteri No. 267.K/MB.01/MEM.B/2022
     yang menetapkan persentase batas minimal DMO adalah 25%, menetapkan Harga Jual Batubara untuk
     penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum sebesar US$70 per metric ton untuk kalori 6.322 kcal/kg
     GAR. Dalam hal spesifikasi batubara yang dijual berbeda, harga jual batubara disesuaikan proporsional.

     Grup terus memonitor perkembangan pelaksanaan peraturan tersebut, dan terus mempertimbangkan efeknya
     terhadap operasi.

g.   Peraturan Harga Patokan Batubara

     Pada bulan September 2010, MESDM mengeluarkan Peraturan Menteri No. 17/2010 tentang Tata Cara
     Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral dan Batubara, yang mengatur bahwa penjualan dari batubara
     harus dilakukan dengan mengacu pada harga patokan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

     Peraturan Menteri No. 17/2010 mengatur antara lain:
     •   penggunaan harga rata-rata mineral/batubara dari indeks pasar internasional dan penggunaan free-on-
         board ("FOB") kapal induk sebagai titik penjualan untuk menentukan IMCBP;
     •   penerimaan beban tertentu sebagai penyesuaian untuk IMCBP (jika titik penjualan FOB yang sebenarnya
         bukan kapal induk); dan
     •   penggunaan pendekatan harga dasar (yaitu harga jual IMCBP vs harga jual aktual, mana yang lebih
         tinggi), untuk perhitungan Penerimaan Negara (contoh: royalti atau biaya eksploitasi).

     Peraturan ini juga mengharuskan perusahaan pertambangan untuk:

     •       menggunakan kapal/perahu berbendera Indonesia untuk mengangkut mineral/batubara;
     •       mengutamakan penggunaan Perusahaan asuransi nasional di mana syarat adopsi CIF digunakan; dan
     •       menggunakan surveyor yang ditunjuk oleh DJMBP.

     Pada tanggal 24 Maret 2011, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (“DJMB”) menerbitkan Peraturan Dirjen
     No. 515.K/32/DJB/2011 tentang Harga Patokan Batubara, yang mengatur:

     •       Penetapan harga patokan batubara dilakukan setiap bulan berdasarkan rumus yang tidak lain adalah nilai
             rata-rata dari beberapa indeks harga batubara;
     •       Harga patokan batubara harus digunakan sebagai dasar dalam penjualan batubara; dan
     •       Untuk penjualan batubara dengan kontrak berjangka, harga batubara ditentukan berdasarkan rata-rata
             dari harga patokan tiga bulan terakhir sebelum harga tersebut disetujui.

     Pada tanggal 11 Maret 2013, DJMB menerbitkan Peraturan Dirjen No. 644.K/DJB/2013 merevisi Peraturan
     Dirjen No. 999.K/30/DJB/2011 tanggal 26 Agustus 2011 tentang Tata Cara Penetapan Besaran Biaya
     Penyesuaian Harga Patokan Batubara, yang mengatur:




                                                                                                                35
Page 60
     •   Besaran dari biaya penyesuaian yang merupakan biaya penambah atau pengurang terhadap harga
         patokan batubara untuk menentukan harga batubara pada penjualan batubara diluar titik FOB vessel.
     •   Biaya penyesuaian tersebut merupakan biaya tertinggi yang diperbolehkan dalam perhitungan kewajiban
         pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak kepada Pemerintah.

     PT Berau Coal telah memenuhi ketentuan dalam peraturan tersebut, sebagaimana dimaksud di atas.

h.   Fasilitas Bank

     PT Berau Coal mengadakan perjanjian fasilitas perbankan dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk,
     PT Bank Sinarmas Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank
     Central Asia Tbk untuk kontrak penjualan, jaminan pasca tambang, jaminan reklamasi dan letter of credit
     dengan limit gabungan sebesar Rp458.950.390 ribu dan US$174.000 ribu pada tanggal 30 April 2025.

     Pada tanggal 30 April 2025, jumlah fasilitas perbankan yang sudah digunakan oleh BC, dalam berbagai mata
     uang sebesar setara US$201.340 ribu.

i.   Komitmen
     -  Komitmen modal
        Pengeluaran modal yang telah diperjanjikan pada akhir periode pelaporan namun belum diakui sebagai
        kewajiban adalah sebagai berikut:

                                                                           (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                       Keterangan                                                              30 April 2025
          Aset Tetap                                                                                  15.126

     -   Komitmen sewa operasi-PT Berau Coal sebagai pihak yang menyewa
         Jumlah pembayaran sewa minimum di masa depan dalam perjanjian sewa operasi yang tidak dapat
         dibatalkan adalah sebagai berikut:
                                                                      (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                      Keterangan                                                          30 April 2025
          Tidak lebih dari 1 tahun                                                                 2.271
          Antara 1 dan 5 tahun                                                                     3.818
          Jumlah                                                                                   6.089


j.   Perjanjian Jasa Pemasaran

     Samanea Capital Pte Ltd (Samanea)

     Pada tanggal 1 Januari 2019, PT Berau Coal dan Samanea mengadakan perjanjian pemasaran batubara dimana
     Samanea harus menyediakan jasa pemasaran efektif dari tanggal 1 Januari 2019 sampai dengan 31 Desember
     2021 dan akan diperpanjang secara otomatis, kecuali PT Berau Coal memberikan pemberitahuan kepada
     Samanea untuk mengakhiri perjanjian.

k.   Perjanjian Forex Line Single Facility

     Pada tanggal 20 September 2023, BC dan PT Bank Sinarmas Tbk, pihak berelasi, menandatangani Perjanjian
     Kesepakatan Pemberian Fasilitas Forex Line Single Facility dengan plafon maksimal sebesar US$120.000 ribu
     dan pre-setting limit sebesar US$12.000 ribu dengan jangka waktu 24 (dua puluh empat) bulan dari tanggal
     perjanjian serta menyerahkan jaminan berupa cash margin sebesar US$9.000 ribu.




                                                                                                            36
Page 61
SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA TANGGAL 30 APRIL 2025 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM SEMUA
HAL YANG MATERIAL DALAM PROSPEKTUS. SAMPAI DENGAN TANGGAL DITERBITKANNYA PROSPEKTUS,
PERSEROAN TELAH MELUNASI SELURUH LIABILITASNYA YANG TELAH JATUH TEMPO.
MANAJEMEN DALAM HAL INI BERTINDAK UNTUK DAN ATAS NAMA PERSEROAN SERTA SEHUBUNGAN
DENGAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWABNYA DALAM PERSEROAN DENGAN INI MENYATAKAN
KESANGGUPANNYA UNTUK MEMENUHI PADA SAAT JATUH TEMPO SELURUH LIABILITAS YANG TELAH
DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN SERTA DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS
PERSEROAN DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN
TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK SAMPAI
DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.
TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN
OLEH PERSEROAN ATAU ENTITAS ANAK DALAM GRUP USAHA PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL
TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.
TIDAK TERDAPAT KEJADIAN LALAI ATAS PEMBAYARAN DANA DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN SETELAH
TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN
PENDAFTARAN




                                                                                    37
Page 62
IV.     IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan dengan laporan
keuangan Perseroan beserta catatan atas laporan keuangan yang tercantum dalam Prospektus ini. Calon investor juga
harus membaca Bab V mengenai Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.

Informasi keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 4 (empat) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 April 2025 dan tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023, yang seluruhnya telah disusun
berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
untuk periode 4 (empat) bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2025 serta tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 telah diaudit oleh oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI, dengan opini tanpa modifikasian, dalam laporannya
No. 00937/2.1090/AU.1/10/1904-1/1/VIII/2025 tanggal 8 Agustus 2025, yang ditandatangani oleh Ario Bulan Awalia
Noor dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP.1904.

Informasi berikut harus dibaca berkaitan dengan dan secara keseluruhan mengacu pada laporan keuangan
konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak yang telah diaudit beserta catatan atas laporan keuangan yang dilampirkan
di dalam Prospektus ini pada Bab XVI mengenai laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak.

A.   Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

Berikut ini adalah Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan dan Entitas Anak berdasarkan laporan keuangan
konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 4 (empat) bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2025 dan
untuk tahun-tahun yang berakhir tahun 31 Desember 2024 dan 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Mirawati Sensi Idris (Anggota Moore Global) dan ditandatangani oleh Ario Bulan Awalia Noor, akuntan publik
independen, berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), dalam laporannya
tertanggal 8 Agustus 2025, dengan opini tanpa modifikasian.

                                                                               (Dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                            30 April            31 Desember
                           KETERANGAN                                      (4 bulan)             (12 bulan)
                                                                             2025             2024        2023
 ASET
 Aset Lancar
 Kas dan setara kas                                                              438.024      306.180        93.212
 Investasi jangka pendek                                                           3.744        3.750         4.209
 Piutang usaha
   Pihak berelasi - setelah dikurangi cadangan
      kerugian penurunan nilai sebesar US$nihil,
      US$1.014 dan US$3.699 masing-masing pada tanggal
      30 April 2025, 31 Desember 2024 dan 2023                                          -        7.176       12.562
   Pihak ketiga - setelah dikurangi cadangan
      kerugian penurunan nilai sebesar US$20.369,
      US$24.870 dan US$21.763 masing-masing pada tanggal
      30 April 2025, 31 Desember 2024 dan 2023                                   204.772      258.740      222.255
 Piutang lain-lain - pihak ketiga - setelah dikurangi
   cadangan kerugian penurunan nilai sebesar
   US$11.401, US$11.450 dan US$11.515
   masing-masing pada tanggal 30 April 2025,
   31 Desember 2024 dan 2023                                                      75.094       72.888       90.545
 Pajak dibayar dimuka                                                                  -        2.200            -
 Klaim atas pengembalian pajak                                                     2.648            -        3.306
 Persediaan                                                                       53.586       57.032       79.460
 Uang muka dan biaya dibayar di muka - bersih                                     88.352      166.575      102.894
 Pajak yang dapat dipulihkan                                                      94.090      132.434      108.480




                                                                                                                  38
Page 63
                                                           (Dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                        30 April            31 Desember
                         KETERANGAN                    (4 bulan)             (12 bulan)
                                                         2025             2024        2023
Kas yang dibatasi penggunaannya                                11.427       2.493        1.400
Aset lancar lainnya                                                33          33        3.385
Jumlah Aset Lancar                                           971.770 1.009.501        721.708
Aset Tidak Lancar
Piutang lain-lain - pihak ketiga                               2.651        2.622        2.687
Aset tetap - setelah dikurangi akumulasi penyusutan
  sebesar US$262.792, US$269.825
  dan US$252.479 masing-masing pada tanggal
  30 April 2025, 31 Desember 2024 dan 2023                    11.278       10.978       27.770
Aset eksplorasi dan evaluasi                                     791          791        3.654
Properti pertambangan - setelah dikurangi akumulasi
  amortisasi sebesar US$229.803, US$229.631
  dan US$153.616 masing-masing pada tanggal
  30 April 2025, 31 Desember 2024 dan 2023                     1.317           -       67.119
Aset pajak tangguhan – bersih                                 38.260      38.824        3.730
Investasi pada entitas asosiasi                                3.490       3.729        2.117
Kas yang dibatasi penggunaannya                               35.500      44.500       45.974
Aset tidak lancar lainnya                                    148.609     408.987      419.805
Jumlah Aset Tidak Lancar                                     241.896     510.431      572.856
Jumlah Aset                                                1.213.666   1.519.932    1.294.564


LIABILITAS DAN EKUITAS
Liabilitas
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha
   Pihak berelasi                                                179         290          339
   Pihak ketiga                                              273.146     249.079      301.346
Utang lain-lain - pihak ketiga                                 3.280       3.901        1.445
Beban akrual                                                 651.628     718.666      570.733
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek                         2.520       2.520        2.520
Utang pajak                                                   45.291      79.721       20.997
Liabilitas imbalan pascakerja karyawan                           200         169          260
Sukuk Mudharabah                                             118.638     122.999            -
Provisi reklamasi dan penutupan tambang                        2.844       2.844        2.844
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                            1.097.726   1.180.189      900.484
Liabilitas Jangka Panjang
Sukuk Mudharabah                                                   -           -      126.767
Liabilitas imbalan pasca kerja karyawan                        4.807       4.058        6.250
Provisi reklamasi dan penutupan tambang                       23.553      23.153       24.908
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                              28.360      27.211      157.925
Jumlah Liabilitas                                          1.126.086   1.207.400    1.058.409
Ekuitas
Ekuitas yang dapat Diatribusikan
   kepada Pemilik Entitas Induk
Modal saham - nilai nominal Rp1.000.000 per lembar
   saham seri A dan Rp10.000 per lembar saham seri B
   Modal dasar - 457.456 lembar saham seri A
     dan 134.254.500 lembar saham seri B
   Modal ditempatkan dan disetor penuh -
     457.456 lembar saham seri A dan 161.000
     lembar saham seri B                                      44.651       44.651       44.651



                                                                                             39
Page 64
                                                                         (Dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                      30 April            31 Desember
                          KETERANGAN                                 (4 bulan)             (12 bulan)
                                                                       2025             2024        2023
 Saldo laba
   Telah ditentukan penggunaannya                                            8.930        8.930        8.930
   Belum ditentukan penggunaannya                                           25.725      228.182      159.443
 Jumlah                                                                     79.306      281.763      213.024
 Kepentingan non-pengendali                                                  8.274       30.769       23.131
 Jumlah Ekuitas                                                             87.580      312.532      236.155
 Jumlah Liabilitas dan Ekuitas                                           1.213.666    1.519.932    1.294.564

B.   Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
                                                                         (Dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                              30 April                     31 Desember
                   KETERANGAN                                (4 bulan)                      (12 bulan)
                                                       2025            2024*           2024           2023
 Penjualan                                                 689.023       875.881       2.705.844    2.484.907
 Beban pokok penjualan                                   (621.549)     (754.514)     (2.346.428) (2.289.996)
 Laba Kotor                                                 67.474      121.367         359.416       194.911
 Beban penjualan dan pemasaran                            (17.884)      (16.771)         (68.959)     (64.842)
 Beban umum dan administrasi                              (36.664)      (36.299)       (118.222)     (100.040)
 Laba Operasi                                               12.926        68.297        172.235        30.029
 Penghasilan (Beban) Lain-Lain
 Pendapatan keuangan                                         4.715             46          2.135           197
 Beban keuangan                                            (3.560)        (3.118)       (12.981)       (1.495)
 Bagian atas laba bersih entitas asosiasi                    1.945            379          1.694           527
 Keuntungan (kerugian) selisih kurs
   mata uang asing                                         12.540             164        31.158       (6.759)
 Lain-lain                                                  6.912        (15.327)      (57.091)       15.463
 Penghasilan (Beban) Lain-Lain                             22.552        (17.856)      (35.085)         7.933
 Laba Sebelum Pajak                                        35.478         50.441       137.150        37.962
 Beban (Penghasilan) Pajak
   Kini                                                    10.123        29.084           94.272      23.841
   Tangguhan                                                  448        (3.545)        (34.376)      (7.615)
 Jumlah beban pajak                                        10.571        25.539           59.896      16.226
 Laba Periode Berjalan                                     24.907        24.902          77.254       21.736
 Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain
 Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
   Pengukuran kembali liabilitas imbalan
     pasti                                                    257            304         (1.595)          953
   Pajak sehubungan dengan pos yang tidak
     akan direklasifikasi                                    (116)         (137)            718         (429)
 Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain Setelah
                                                              141            167          (877)           524
 Pajak
 Jumlah Penghasilan Komprehensif Periode
 Berjalan                                                  25.048        25.069          76.377       22.260
 Laba periode berjalan yang dapat
   diatribusikan kepada:
   Pemilik Entitas Induk                                   22.416         21.819         69.529        19.713
   Kepentingan non-pengendali                               2.491          3.083          7.725         2.023
                                                           24.907         24.902         77.254        21.736




                                                                                                            40
Page 65
                                                                                 (Dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                       30 April                 31 Desember
                     KETERANGAN                                       (4 bulan)                   (12 bulan)
                                                                  2025          2024*         2024          2023
 Jumlah penghasilan komprehensif
   periode berjalan yang dapat
   diatribusikan kepada:
   Pemilik Entitas Induk                                              22.543          21.969          68.739         20.185
   Kepentingan non-pengendali                                          2.505           3.100           7.638          2.075
                                                                      25.048          25.069          76.377         22.260

 Laba bersih per saham dasar (US$, nilai penuh)                            36             35              112            32
*) tidak diaudit

C.   Rasio Keuangan Penting
                                                                      30 April                    31 Desember
                         KETERANGAN                                  (4 Bulan)                     (12 Bulan)
                                                                       2025                2024                 2023
 RASIO PERTUMBUHAN
 Penjualan                                                               -21,33%                 8,89%             -18,86%
 Laba Periode Berjalan                                                     0,02%               255,42%             -92,39%
 Total Aset                                                              -20,15%                17,41%               -1,38%
 Total Liabilitas                                                         -6,73%                14,08%               -3,62%
 Total Ekuitas                                                           -71,98%                32,34%              10,05%
 RASIO USAHA
 Laba Sebelum Pajak/Penjualan                                              5,15%                 5,07%                 1,53%
 Penjualan/Total Aset                                                     56,77%               178,02%             191,95%
 Laba Bersih/Total Aset (ROA)                                              2,05%                 5,08%                 1,68%
 Laba Bersih/Total Ekuitas (ROE)                                          28,44%                24,72%                 9,20%
 Gross Profit Margin                                                       9,79%                13,28%                 7,84%
 Net Profit Margin                                                         3,61%                 2,86%                 0,87%
 Receivable Turnover                                                        2,93x               10,81x                 9,74x
 Inventory Turnover                                                        11,24x               34,38x               34,24x
 Asset Turnover                                                             0,50x                 1,92x                1,91x
 RASIO KEUANGAN
 Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek                                       0,89x                 0,86x                0,80x
 Total Liabilitas terhadap Total Ekuitas (Debt to Equity ratio)            12,86x                 3,86x                4,48x
 Total Liabilitas terhadap Total Aset (Debt to Asset ratio)                 0,93x                 0,79x                0,82x
 Debt Service Coverage Ratio (DSCR) 1)                                      0,34x                 1,84x              46,11x
 Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense) 2)                      11,56x               19,23x               46,11x
Catatan:
     1. Debt Service Coverage Ratio adalah hasil perbandingan antara EBITDA dengan beban bunga ditambah sukuk mudharabah
         yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun.
     2. Merupakan hasil perbandingan antara Penghasilan Sebelum Bunga, Pajak, Depresiasi dan Amortisasi (EBITDA) dengan beban
         bunga.




                                                                                                                          41
Page 66
RASIO YANG DIPERSYARATKAN ATAS FASILITAS PINJAMAN

Rasio keuangan yang dipersyaratkan atas fasilitas pinjaman berdasarkan perjanjian perwaliamanatan serta
pemenuhannya adalah sebagai berikut:

                Rasio                          Persyaratan PWAS                   Rasio Perseroan Per 30 April
                                                                                             2025
  Liabilitas Berbunga / Ekuitas
                                                   Maksimal 4x                                1,35x

  Interest Coverage Ratio (EBITDA /
                                                    Minimal 1x                               11,56x
  Beban Bunga)

INFORMASI TAMBAHAN (NILAI KURS)

Nilai kurs BI pada tanggal 30 April 2025 adalah sebesar Rp16.787/1 Dolar Amerika Serikat (kurs tengah) sedangkan nilai
kurs BI pada tanggal 3 Oktober 2025 adalah sebesar Rp16.529/1 Dolar Amerika Serikat. Berikut adalah tabel nilai kurs
tengah tertinggi dan terendah untuk tiap bulan selama periode 8 (delapan) bulan terakhir:

                        Bulan                                    Tertinggi                      Terendah
 Februari 2025                                                               16.453                                16.208
 Maret 2025                                                                  16.622                                16.315
 April 2025                                                                  16.943                                16.566
 Mei 2025                                                                    16.679                                16.207
 Juni 2025                                                                   16.484                                16.233
 Juli 2025                                                                   16.486                                16.305
 Agustus 2025                                                                16.494                                16.109
 September 2025                                                              16.759                                16.346

Berikut nilai kurs penutup yang disajikan dalam laporan keuangan:
                           Tanggal                                                                    Nilai Kurs
 31 Desember 2023                                                                                                   15.416
 31 Desember 2024                                                                                                   16.162
 30 April 2025                                                                                                      16.787
Sumber informasi atas pengungkapan nilai kurs yang digunakan adalah kurs Bank Indonesia.




                                                                                                                       42
Page 67
 V.     ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dalam bab ini harus
dibaca bersama–sama dengan ikhtisar data keuangan penting, yang dihitung berdasarkan laporan keuangan
konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 4 (empat) bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2025 dan
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, yang seluruhnya telah disusun berdasarkan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk periode
4 (empat) bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2025 serta tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 dan 2023 telah diaudit oleh oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris berdasarkan standar audit yang
ditetapkan IAPI, dengan opini tanpa modifikasian, dalam laporannya No. 00937/2.1090/AU.1/10/1904-1/1/VIII/2025
tanggal 8 Agustus 2025, yang ditandatangani oleh Ario Bulan Awalia Noor dengan Registrasi Akuntan Publik
No. AP.1904.

A.   Umum

Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia.
Perseroan berkedudukan di Jakarta Selatan didirikan sebagaimana termaktub dalam akta Perseroan Terbatas No. 04
tanggal 14 Juni 1999, yang dibuat dihadapan Hasanal Yani Ali Amin, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan
pengesahan dari Menteri Kehakiman RI sebagaimana termaktub dalam keputusan No. C-18251.HT.01.01.TH.99 tanggal
28 Oktober 1999, didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Kodya Jakarta Selatan No. 027/BH 09.03/I/2000
tanggal 20 Januari 2000, serta diumumkan dalam Berita Negara RI No. 16 tanggal 25 Februari 2000, Tambahan
No. 1023.

Anggaran Dasar Perseroan terakhir diubah sehubungan dengan Pasal 3 maksud dan tujuan Perseroan sebagaimana
termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Di Luar Rapat Para Pemegang Saham PT Armadian Tritunggal No. 23
tanggal 6 Maret 2025, yang dibuat di hadapan Hannywati Gunawan, SH., Notaris di Jakarta, yang perubahan Anggaran
Dasarnya telah disetujui oleh Menteri Hukum RI sebagaimana termaktub dalam Keputusan Menteri Hukum RI No. AHU-
0018638.AH.01.02.TAHUN 2025, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0061537.AH.01.11.TAHUN
2025, keduanya tanggal 14 Maret 2025, maksud dan tujuan Perseroan adalah bergerak dalam bidang Aktivitas
Perusahaan Holding, Aktivitas Konsultasi Manajemen dan Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair dan Gas, Produk
YBDI. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha:
1. Aktivitas Perusahaan Holding, kelompok ini mencakup kegiatan dari perusahaan holding (holding companies), yaitu
   perusahaan yang menguasai aset dari sekelompok subsidiari dan kegiatan utamanya adalah kepemilikan kelompok
   tersebut. “Holding Companies” tidak terlibat dalam kegiatan perusahaan subsidiarinya. Kegiatannya mencakup jasa
   yang diberikan penasihat (counsellors) dan perundingan (negotiators) dalam merancang merger dan akuisisi
   perusahaan. (64200).
2. Aktivitas Konsultasi Manajemen, mencakup kegiatan penyediaan nasihat, petunjuk dan bantuan operasional untuk
   usaha dan organisasi lain pada berbagai persoalan manajemen, penyediaan jasa bisnis dapat mencakup nasihat,
   petunjuk dan bantuan operasional untuk usaha dan organisasi lain pada berbagai persoalan manajemen,
   penyediaan jasa bisnis ini dapat mencakup nasihat, petunuk dan bantuan operasional untuk usaha dan layanan
   masyarakat atau umum pada berbagai aspek manajemen dan operasional. Kegiatan ini juga mencakup aktivitas
   konsultasi manajemen di bidang:
      I.   Aktivitas Konsultasi Pariwisata. (70201);
     II.   Aktivitas Konsultasi Transportasi, kelompok ini mencakup kegiatan konsultasi transportasi (70202);
    III.   Aktivitas Kehumasan (70203);
    IV.    Aktivitas Konsultasi Manajemen Industri (70204);
     V.    Aktivitas Konsultasi Jasa Manajemen Lainnya (70209).
3. Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair dan Gas, dan Produk YBDI, mencakup usaha perdagangan besar bahan
   bakar gas, cair, dan padat serta produk sejenisnya, seperti minyak bumi mentah, minyak mentah, bahan bakar diesel,
   gasoline, bahan bakar oli, kerosin, premium, solar, minyak tanah, batubara, arang, ampas arang batu, bahan bakar
   kayu, nafta, bahan bakar nabati (biofuels) dan bahan bakar lainnya termasuk pula bahan bakar gas (LPG, gas butana
   dan propona, dan lain-lain) dan minyak semir, minyak pelumas dan produk minyak bumi yang telah dimurnikan
   serta bahan bakar nuklir (46610).




                                                                                                                  43
Page 68
B.    Analisis Keuangan

a.    Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian

                                                                           (Dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                30 April                    31 Desember
                    KETERANGAN                                 (4 bulan)                     (12 bulan)
                                                          2025            2024*         2024           2023
 Penjualan                                                  689.023        875.881     2.705.844      2.484.907
 Beban pokok penjualan                                    (621.549)      (754.514)   (2.346.428)    (2.289.996)
 Laba Kotor                                                  67.474       121.367       359.416        194.911
 Beban penjualan dan pemasaran                             (17.884)       (16.771)       (68.959)       (64.842)
 Beban umum dan administrasi                               (36.664)       (36.299)     (118.222)      (100.040)
 Laba Operasi                                                12.926         68.297      172.235          30.029
 Penghasilan (Beban) Lain-Lain
 Pendapatan keuangan                                          4.715             46         2.135             197
 Beban keuangan                                             (3.560)        (3.118)      (12.981)         (1.495)
 Bagian atas laba bersih entitas asosiasi                     1.945            379         1.694             527
 Keuntungan (kerugian) selisih kurs
   mata uang asing                                          12.540             164       31.158         (6.759)
 Lain-lain                                                   6.912        (15.327)     (57.091)         15.463
 Penghasilan (Beban) Lain-Lain                              22.552        (17.856)     (35.085)           7.933
 Laba Sebelum Pajak                                         35.478         50.441      137.150          37.962
 Beban (Penghasilan) Pajak
   Kini                                                     10.123        29.084          94.272        23.841
   Tangguhan                                                   448        (3.545)       (34.376)        (7.615)
 Jumlah beban pajak                                         10.571        25.539          59.896        16.226
 Laba Periode Berjalan                                      24.907        24.902         77.254         21.736
 Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain
 Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
   Pengukuran kembali liabilitas imbalan
     pasti                                                     257            304        (1.595)            953
   Pajak sehubungan dengan pos yang tidak
     akan direklasifikasi                                     (116)         (137)           718           (429)
 Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain Setelah Pajak            141           167          (877)            524
 Jumlah Penghasilan Komprehensif Periode Berjalan           25.048        25.069         76.377         22.260
 Laba periode berjalan yang dapat
   diatribusikan kepada:
   Pemilik Entitas Induk                                    22.416         21.819        69.529          19.713
   Kepentingan non-pengendali                                2.491          3.083         7.725           2.023
                                                            24.907         24.902        77.254          21.736

 Jumlah penghasilan komprehensif
   periode berjalan yang dapat
   diatribusikan kepada:
   Pemilik Entitas Induk                                    22.543         21.969        68.739          20.185
   Kepentingan non-pengendali                                2.505          3.100         7.638           2.075
                                                            25.048         25.069        76.377          22.260

 Laba bersih per saham dasar (US$, nilai penuh)                  36            35           112              32
*)tidak diaudit




                                                                                                              44
Page 69
Penjualan

Penjualan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 April 2025 dibandingkan dengan periode yang berakhir
pada tanggal 30 April 2024

Penjualan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 April 2025 sebesar US$689.023 ribu menurun sebesar
US$186.858 ribu atau 21,3% dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 sebesar
US$875.881 ribu. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan harga jual batubara.

Penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023

Penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar US$2.705.844 ribu meningkat sebesar
US$220.937 ribu atau 8,9% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar
US$2.484.907 ribu. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan volume penjualan batubara di tahun 2024.

Beban Pokok Penjualan

Beban pokok penjualan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 April 2025 dibandingkan dengan periode
yang berakhir pada tanggal 30 April 2024

Beban pokok penjualan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 April 2025 sebesar US$621.549 ribu menurun
sebesar US$132.965 ribu atau 17,6% dibandingkan dengan beban pokok penjualan untuk periode yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 sebesar US$754.514 ribu. Penurunan ini disebabkan terutama karena penurunan biaya
pengangkutan dan bongkar muat, pembagian batubara untuk Pemerintah dan pemrosesan batubara dan biaya
produksi lainnya.

Beban pokok penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023

Beban pokok penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar US$2.346.428 ribu
meningkat sebesar US$56.432 ribu atau 2,5% dibandingkan dengan beban pokok penjualan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar US$2.289.996 ribu. Kenaikan ini terutama berasal dari kenaikan beban
pengangkutan dan bongkar muat, amortisasi properti pertambangan, serta pemrosesan batubara dan biaya produksi
lainnya.

Laba Operasi

Laba operasi untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 April 2025 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 30 April 2024

Laba operasi untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 April 2025 sebesar US$12.926 ribu menurun sebesar
US$55.371 ribu atau 81,1% dibandingkan dengan laba operasi untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 April 2024
sebesar US$68.297 ribu. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan harga jual batubara.

Laba operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023

Laba operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar US$172.235 ribu meningkat sebesar
US$142.206 ribu atau 473,6% dibandingkan dengan laba operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 sebesar US$30.029 ribu. Peningkatan ini disebabkan karena peningkatan penjualan yang disebabkan
oleh peningkatan volume penjualan batubara.




                                                                                                              45
Page 70
Penghasilan (Beban) Lain-Lain

Penghasilan lain-lain untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 April 2025 dibandingkan dengan Beban
lain-lain untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 April 2024

Jumlah pendapatan Lain-lain - bersih Perseroan untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2025
adalah sebesar US$22.552 ribu, mengalami kenaikan sebesar 226% atau US$40.408 ribu dibandingkan jumlah beban
lain-lain - bersih untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 sebesar US$17.856 ribu.
Peningkatan pendapatan lain-lain pada periode 2025 dikarenakan adanya kenaikan pendapatan lain-lain - lain-lain
sebesar US$22.239 ribu terutama karena pada periode 2025 tidak ada beban bonus kepada pemasok atas penghematan
bahan bakar dan adanya pendapatan dari pemulihan cadangan kerugian penurunan nilai piutang usaha; kenaikan
keuntungan selisih kurs mata uang asing sebesar US$12.376 ribu; kenaikan pendapatan keuangan sebesar US$4.669
ribu; kenaikan bagian atas laba bersih entitas asosiasi sebesar US$1.566 ribu; yang diimbangi dengan penurunan beban
bunga sebesar US$442 ribu.

Beban lain-lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan penghasilan
lain-lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023

Jumlah beban Lain-lain - bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
US$35.085 ribu, mengalami kenaikan sebesar 542% atau US$43.018 ribu dibandingkan jumlah pendapatan lain-lain -
bersih untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar US$7.933 ribu. Peningkatan beban lain-lain
pada tahun 2024 dikarenakan adanya kenaikan beban bunga sebesar US$11.486 ribu terkait bagi hasil sukuk
mudharabah yang diterbitkan pada tanggal 24 November 2023; serta kenaikan beban lain-lain sebesar US$52.927 ribu
karena pembayaran surat ketetapan pajak kurang bayar. Selain itu terdapat penurunan pendapatan lain-lain pada tahun
2024 dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar US$19.627 ribu terutama karena pada tahun 2023 terdapat pendapatan
dari pemulihan cadangan kerugian penurunan nilai piutang usaha dan pendapatan dari penerimaan restitusi pajak.
Namun pada tahun 2024, terdapat kenaikan keuntungan selisih kurs mata uang asing sebesar US$37.917 ribu;
kenaikan pendapatan bunga dan bagian atas laba bersih entitas asosiasi masing-masing sebesar US$1.938 ribu dan
US$1.167 ribu.

Laba Tahun/Periode Berjalan

Laba periode berjalan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 April 2025 dibandingkan dengan periode
yang berakhir pada tanggal 30 April 2024

Laba periode berjalan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 April 2025 sebesar US$24.907 ribu meningkat
sebesar US$5 ribu atau 0,02% dibandingkan dengan laba periode berjalan untuk periode yang berakhir pada tanggal
30 April 2024 sebesar US$24.902 ribu.

Laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023

Laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar US$77.254 ribu meningkat
sebesar US$55.518 ribu atau 255,4% dibandingkan dengan laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 sebesar US$21.736 ribu. Peningkatan ini disebabkan karena meningkatnya volume penjualan
batubara pada tahun 2024.

Penghasilan Komprehensif Lain

Penghasilan komprehensif lain untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 April 2025 dibandingkan dengan
periode yang berakhir pada tanggal 30 April 2024

Penghasilan komprehensif lain periode berjalan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 April 2025 sebesar
US$141 ribu menurun sebesar US$26 ribu atau 15,6% dibandingkan dengan penghasilan komprehensif lain periode
berjalan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 sebesar US$167 ribu. Penurunan ini sehubungan
dengan pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti.



                                                                                                                 46
Page 71
Penghasilan komprehensif lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan
dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023

Rugi komprehensif lain tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar US$877 ribu
menurun sebesar US$1.401 ribu dibandingkan dengan penghasilan komprehensif lain tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar US$524 ribu. Penurunan ini sehubungan dengan pengukuran kembali
liabilitas imbalan pasti.

Jumlah Penghasilan Komprehensif Tahun/Periode Berjalan

Jumlah penghasilan komprehensif untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 April 2025 dibandingkan
dengan periode yang berakhir pada tanggal 30 April 2024

Jumlah penghasilan komprehensif periode berjalan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 April 2025 sebesar
US$25.048 ribu menurun sebesar US$21 ribu atau 0,1% dibandingkan dengan jumlah penghasilan komprehensif
periode berjalan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 sebesar US$25.069 ribu. Penurunan ini sejalan
dengan menurunnya harga batubara.

Jumlah penghasilan komprehensif untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan
dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023

Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
US$76.377 ribu meningkat sebesar US$54.117 ribu atau 243,1% dibandingkan dengan jumlah penghasilan
komprehensif tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar US$22.260 ribu.
Peningkatan ini sejalan dengan meningkatnya laba tahun berjalan yang disebabkan oleh peningkatan volume penjualan
batubara.

b.   Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
                                                                               (Dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                            30 April            31 Desember
                           KETERANGAN                                      (4 bulan)             (12 bulan)
                                                                             2025             2024        2023
 ASET
 Aset Lancar
 Kas dan setara kas                                                              438.024      306.180        93.212
 Investasi jangka pendek                                                           3.744        3.750         4.209
 Piutang usaha
   Pihak berelasi - setelah dikurangi cadangan
      kerugian penurunan nilai sebesar US$nihil,
      US$1.014 dan US$3.699 masing-masing pada tanggal
      30 April 2025, 31 Desember 2024 dan 2023                                          -        7.176       12.562
   Pihak ketiga - setelah dikurangi cadangan
      kerugian penurunan nilai sebesar US$20.369,
      US$24.870 dan US$21.763 masing-masing pada tanggal
      30 April 2025, 31 Desember 2024 dan 2023                                   204.772      258.740      222.255
 Piutang lain-lain - pihak ketiga - setelah dikurangi
   cadangan kerugian penurunan nilai sebesar
   US$11.401, US$11.450 dan US$11.515
   masing-masing pada tanggal 30 April 2025,
   31 Desember 2024 dan 2023                                                      75.094       72.888       90.545
 Pajak dibayar dimuka                                                                  -        2.200            -
 Klaim atas pengembalian pajak                                                     2.648            -        3.306
 Persediaan                                                                       53.586       57.032       79.460
 Uang muka dan biaya dibayar di muka – bersih                                     88.352      166.575      102.894
 Pajak yang dapat dipulihkan                                                      94.090      132.434      108.480



                                                                                                                  47
Page 72
                                                           (Dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                        30 April            31 Desember
                         KETERANGAN                    (4 bulan)             (12 bulan)
                                                         2025             2024        2023
Kas yang dibatasi penggunaannya                                11.427       2.493        1.400
Aset lancar lainnya                                                33          33        3.385
Jumlah Aset Lancar                                           971.770 1.009.501        721.708
Aset Tidak Lancar
Piutang lain-lain - pihak ketiga                               2.651        2.622        2.687
Aset tetap - setelah dikurangi akumulasi penyusutan
  sebesar US$262.792, US$269.825
  dan US$252.479 masing-masing pada tanggal
  30 April 2025, 31 Desember 2024 dan 2023                    11.278       10.978       27.770
Aset eksplorasi dan evaluasi                                     791          791        3.654
Properti pertambangan - setelah dikurangi akumulasi
  amortisasi sebesar US$229.803, US$229.631
  dan US$153.616 masing-masing pada tanggal
  30 April 2025, 31 Desember 2024 dan 2023                    1.317            -       67.119
Aset pajak tangguhan - bersih                                38.260       38.824        3.730
Investasi pada entitas asosiasi                               3.490        3.729        2.117
Kas yang dibatasi penggunaannya                              35.500       44.500       45.974
Aset tidak lancar lainnya                                   148.609      408.987      419.805
Jumlah Aset Tidak Lancar                                    241.896      510.431      572.856
Jumlah Aset                                               1.213.666    1.519.932    1.294.564


LIABILITAS DAN EKUITAS
Liabilitas
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha
   Pihak berelasi                                               179          290          339
   Pihak ketiga                                             273.146      249.079      301.346
Utang lain-lain - pihak ketiga                                3.280        3.901        1.445
Beban akrual                                                651.628      718.666      570.733
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek                        2.520        2.520        2.520
Utang pajak                                                  45.291       79.721       20.997
Liabilitas imbalan pascakerja karyawan                          200          169          260
Sukuk Mudharabah                                            118.638      122.999            -
Provisi reklamasi dan penutupan tambang                       2.844        2.844        2.844
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                           1.097.726    1.180.189      900.484
Liabilitas Jangka Panjang
Sukuk Mudharabah                                                  -            -      126.767
Liabilitas imbalan pasca kerja karyawan                       4.807        4.058        6.250
Provisi reklamasi dan penutupan tambang                      23.553       23.153       24.908
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                             28.360       27.211      157.925
Jumlah Liabilitas                                         1.126.086    1.207.400    1.058.409
Ekuitas
Ekuitas yang dapat Diatribusikan
   kepada Pemilik Entitas Induk
Modal saham - nilai nominal Rp1.000.000 per lembar
   saham seri A dan Rp10.000 per lembar saham seri B
   Modal dasar - 457.456 lembar saham seri A
     dan 134.254.500 lembar saham seri B
   Modal ditempatkan dan disetor penuh -
     457.456 lembar saham seri A dan
     161.000 lembar saham seri B                              44.651       44.651       44.651



                                                                                             48
Page 73
                                                                            (Dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                         30 April            31 Desember
                          KETERANGAN                                    (4 bulan)             (12 bulan)
                                                                          2025             2024        2023
 Saldo laba
   Telah ditentukan penggunaannya                                               8.930        8.930       8.930
   Belum ditentukan penggunaannya                                              25.725      228.182     159.443
 Jumlah                                                                        79.306      281.763     213.024
 Kepentingan non-pengendali                                                     8.274       30.769      23.131
 Jumlah Ekuitas                                                                87.580      312.532     236.155
 Jumlah Liabilitas dan Ekuitas                                              1.213.666    1.519.932   1.294.564

Aset Lancar

Aset lancar pada tanggal 30 April 2025 dibandingkan dengan aset lancar pada tanggal 31 Desember 2024

Aset lancar pada tanggal 30 April 2025 sebesar US$971.770 ribu menurun sebesar 3,7% atau US$37.731 ribu
dibandingkan dengan aset lancar pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar US$1.009.501 ribu. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh penurunan piutang usaha, pajak yang dapat dipulihkan, uang muka dan biaya dibayar dimuka, yang
diimbangi dengan kenaikan kas dan setara kas.

Aset lancar pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan aset lancar pada tanggal 31 Desember 2023

Aset lancar pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar US$1.009.501 ribu meningkat sebesar 39,9% atau US$287.793 ribu
dibandingkan dengan aset lancar pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar US$721.708 ribu. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan kas dan setara kas.

Aset tidak Lancar

Aset tidak lancar pada tanggal 30 April 2025 dibandingkan dengan aset tidak lancar pada tanggal 31 Desember
2024

Aset tidak lancar pada tanggal 30 April 2025 sebesar US$241.896 ribu menurun sebesar 52,6% atau US$268.535 ribu
dibandingkan dengan aset tidak lancar pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar US$510.431 ribu. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh penurunan aset tidak lancar lainnya sehubungan dengan berkurangnya piutang dari pihak
berelasi.

Aset tidak lancar pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan aset tidak lancar pada tanggal
31 Desember 2023

Aset tidak lancar pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar US$510.431 ribu menurun sebesar 10,9% atau US$62.425
ribu dibandingkan dengan aset tidak lancar pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar US$572.856 ribu. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh properti pertambangan telah diamortisasikan sepenuhnya pada akhir tahun 2024, sejalan
dengan berakhirnya masa manfaat ekonomis atas properti pertambangan tersebut.

Aset

Aset pada tanggal 30 April 2025 dibandingkan dengan aset pada tanggal 31 Desember 2024

Aset pada tanggal 30 April 2025 sebesar US$1.213.666 ribu menurun sebesar 20,1% atau US$306.266 ribu dibandingkan
dengan aset pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar US$1.519.932 ribu. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan
aset tidak lancar lainnya sebesar US$260.378 ribu yang terutama merupakan penurunan piutang pihak berelasi.




                                                                                                              49
Page 74
Aset pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan aset pada tanggal 31 Desember 2023

Aset pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar US$1.519.932 ribu meningkat sebesar 17,4% atau US$225.368 ribu
dibandingkan dengan aset pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar US$1.294.564 ribu. Peningkatan ini terutama
didorong oleh peningkatan signifikan pada aset lancar seiring dengan kenaikan kas dan setara kas sebesar US$212.968
ribu.

Liabilitas Jangka Pendek

Liabilitas jangka pendek pada tanggal 30 April 2025 dibandingkan dengan liabilitas jangka pendek pada tanggal
31 Desember 2024

Liabilitas jangka pendek pada tanggal 30 April 2025 sebesar US$1.097.726 ribu menurun sebesar 7,0% atau US$82.463
ribu dibandingkan dengan liabilitas jangka pendek pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar US$1.180.189 ribu.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan utang pajak sebesar 43,2% dan beban akrual sebesar 9,3%.

Liabilitas jangka pendek pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan liabilitas jangka pendek pada
tanggal 31 Desember 2023

Liabilitas jangka pendek pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar US$1.180.189 ribu meningkat sebesar 31,1% atau
US$279.705 ribu dibandingkan dengan liabilitas jangka pendek pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar US$900.484
ribu. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh perubahan klasifikasi sukuk mudharabah yang diterbitkan Perseroan
menjadi liabilitas jangka pendek sebesar US$122.999 ribu, karena akan jatuh tempo pada bulan November 2025 dan
kenaikan utang pajak sebesar 280% serta kenaikan beban akrual sebesar 25,9%.

Liabilitas Jangka Panjang

Liabilitas jangka panjang pada tanggal 30 April 2025 dibandingkan dengan liabilitas jangka panjang pada
tanggal 31 Desember 2024

Liabilitas jangka panjang pada tanggal 30 April 2025 sebesar US$28.360 ribu meningkat sebesar 4,2% atau
US$1.149 ribu dibandingkan dengan liabilitas jangka panjang pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar US$27.211 ribu.
Peningkatan ini disebabkan oleh peningkatan liabilitas imbalan pascakerja karyawan jangka panjang.

Liabilitas jangka panjang pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan liabilitas jangka panjang pada
tanggal 31 Desember 2023

Liabilitas jangka panjang pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar US$27.211 ribu menurun sebesar 82,8% atau
US$130.714 ribu dibandingkan dengan liabilitas jangka panjang pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar US$157.925
ribu. Penurunan ini sebagian besar disebabkan oleh perubahan klasifikasi sukuk mudharabah per 31 Desember 2024
menjadi liabilitas jangka pendek sebesar US$122.999 ribu.

Liabilitas

Liabilitas pada tanggal 30 April 2025 dibandingkan dengan liabilitas pada tanggal 31 Desember 2024

Liabilitas pada tanggal 30 April 2025 sebesar US$1.126.086 ribu menurun sebesar 6,7% atau US$81.314 ribu
dibandingkan dengan liabilitas pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar US$1.207.400 ribu. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh penurunan jumlah liabilitas jangka pendek.

Liabilitas pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan liabilitas pada tanggal 31 Desember 2023

Liabilitas pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar US$1.207.400 ribu meningkat sebesar 14,1% atau US$148.991 ribu
dibandingkan dengan liabilitas pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar US$1.058.409 ribu. Peningkatan ini sebagian
besar berasal dari naiknya jumlah liabilitas jangka pendek.




                                                                                                                50
Page 75
Ekuitas

Ekuitas pada tanggal 30 April 2025 dibandingkan dengan ekuitas pada tanggal 31 Desember 2024

Ekuitas pada tanggal 30 April 2025 sebesar US$87.580 ribu mengalami penurunan sebesar 72,0% atau US$224.952 ribu
dibandingkan dengan ekuitas pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar US$312.532 ribu. Penurunan ini terutama
sehubungan dengan pembagian dividen final untuk tahun buku 2024 yang dideklarasikan pada periode berjalan.

Ekuitas pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023

Ekuitas pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar US$312.532 ribu meningkat sebesar 32,3% atau US$76.377 ribu
dibandingkan dengan ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar US$236.155 ribu. Peningkatan ini karena
penghasilan komprehensif tahun berjalan sebesar US$76.377 ribu.

c.   Laporan Arus Kas Konsolidasian

Arus Kas dari Aktivitas Operasi

Arus kas dari aktivitas operasi untuk periode 4 (empat) bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2025

Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 April 2025 adalah sebesar
US$113.098 ribu. Sumber penerimaan kas berasal dari penerimaan dari pelanggan sebesar US$750.167 ribu. Sedangkan
pengeluaran kas terdiri dari pembayaran kepada pemasok dan beban operasi sebesar US$411.246 ribu; pembayaran
kepada Pemerintah terkait pembagian batubara sebesar US$126.033 ribu; pembayaran gaji, upah dan tunjangan
karyawan sebesar US$27.146 ribu; pembayaran liabilitas restorasi lingkungan sebesar US$1.702 ribu; dan pembayaran
pajak penghasilan badan sebesar US$70.942 ribu.

Arus kas dari aktivitas operasi untuk periode 4 (empat) bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024

Kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 adalah sebesar
US$87.471 ribu. Sumber penerimaan kas berasal dari penerimaan dari pelanggan sebesar US$833.967 ribu. Sedangkan
pengeluaran kas terdiri dari pembayaran kepada pemasok dan beban operasi sebesar US$536.966 ribu; pembayaran
kepada Pemerintah terkait pembagian batubara sebesar US$157.428 ribu; pembayaran gaji, upah dan tunjangan
karyawan sebesar US$42.023 ribu; pembayaran liabilitas restorasi lingkungan sebesar US$3.278 ribu; dan pembayaran
pajak sebesar US$6.801 ribu.

Arus kas dari aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
US$208.638 ribu. Sumber penerimaan kas berasal dari penerimaan dari pelanggan sebesar US$2.674.745 ribu.
Sedangkan pengeluaran kas terdiri dari pembayaran kepada pemasok dan beban operasi sebesar US$1.972.572 ribu;
pembayaran kepada Pemerintah terkait pembagian batubara sebesar US$342.174 ribu; pembayaran gaji, upah dan
tunjangan karyawan sebesar US$77.780 ribu; pembayaran liabilitas restorasi lingkungan sebesar US$9.439 ribu; dan
pembayaran pajak sebesar US$64.142 ribu.

Arus kas dari aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023

Kas bersih digunakan untuk aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
US$60.907 ribu. Sumber penerimaan kas berasal dari penerimaan dari pelanggan sebesar US$2.525.404 ribu.
Sedangkan pengeluaran kas terdiri dari pembayaran kepada pemasok dan beban operasi sebesar US$1.863.283 ribu;
pembayaran kepada Pemerintah terkait pembagian batubara sebesar US$409.701 ribu; pembayaran gaji, upah dan
tunjangan karyawan sebesar US$72.786 ribu; pembayaran liabilitas restorasi lingkungan sebesar US$8.409 ribu dan
pembayaran pajak sebesar US$232.132 ribu.




                                                                                                                   51
Page 76
Arus Kas dari Aktivitas Investasi

Arus kas dari aktivitas investasi untuk periode 4 (empat) bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2025

Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 April 2025 adalah sebesar
US$237.427 ribu. Sumber utama penerimaan kas berasal dari penerimaan piutang pihak berelasi sebesar US$234.459
ribu; pencairan investasi jangka pendek dan kas yang dibatasi penggunaannya masing-masing sebesar US$6 ribu dan
US$66 ribu; penerimaan dividen sebesar US$2.185 ribu dan penerimaan pendapatan bunga sebesar US$4.715 ribu.
Sedangkan pengeluaran kas terdiri dari perolehan aset tetap sebesar US$2.515 ribu; dan pembayaran properti
pertambangan sebesar US$1.489 ribu.

Arus kas dari aktivitas investasi untuk periode 4 (empat) bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024

Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 adalah
sebesar US$60.930 ribu. Sumber utama penerimaan kas berasal dari pencairan investasi jangka pendek dan kas yang
dibatasi penggunaannya masing-masing sebesar US$94 ribu dan US$639 ribu; dan penerimaan pendapatan bunga
sebesar US$46 ribu. Sedangkan pengeluaran kas terdiri dari pembayaran piutang pihak berelasi sebesar US$57.908 ribu;
perolehan aset tetap sebesar US$2.006 ribu; dan pembayaran properti pertambangan sebesar US$1.795 ribu.

Arus kas dari aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebesar US$5.026 ribu. Sumber utama penerimaan kas berasal dari pencairan kas yang dibatasi penggunaannya sebesar
US$381 ribu, pencairan investasi jangka pendek sebesar US$459 ribu; penerimaan piutang pihak berelasi sebesar
US$4.659 ribu dan penerimaan pendapatan bunga sebesar US$2.135 ribu. Sedangkan pengeluaran kas terdiri dari
perolehan aset tetap sebesar US$6.547 ribu dan pembayaran properti pertambangan sebesar US$6.113 ribu.

Arus kas dari aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023

Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar US$16.631 ribu. Sumber utama penerimaan kas berasal dari pencairan investasi jangka pendek sebesar
US$9.396 ribu dan penerimaan pendapatan bunga sebesar US$197 ribu. Sedangkan pengeluaran kas terdiri dari
perolehan aset tetap sebesar US$6.843 ribu; pembayaran properti pertambangan sebesar US$5.053 ribu; pembayaran
aset eksplorasi dan evaluasi sebesar US$345 ribu; pembayaran piutang pihak berelasi sebesar US$4.209 ribu dan
penempatan kas yang dibatasi penggunaannya sebesar US$9.774 ribu.

Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan

Arus kas dari aktivitas pendanaan untuk periode 4 (empat) bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2025

Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 April 2025 adalah
sebesar US$225.000 ribu yang merupakan pembayaran dividen.

Arus kas dari aktivitas pendanaan untuk periode 4 (empat) bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024

Tidak terdapat arus kas dari aktivitas pendanaan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 April 2024.

Arus kas dari aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Tidak terdapat arus kas dari aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.




                                                                                                                     52
Page 77
Arus kas dari aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023

Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar US$126.075 ribu yang terdiri dari penerbitan Sukuk Mudharabah oleh Perseroan sebesar US$128.263 ribu,
pembayaran biaya emisi penerbitan sukuk sebesar US$1.496 ribu dan pengembalian uang muka setoran modal sebesar
US$692 ribu.

Pola Arus Kas Sesuai Dengan Karakteristik dan Siklus Bisnis Perseroan

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, karakteristik dari kegiatan usaha Perseroan ditentukan oleh tren harga pasar,
tren permintaan, dan kebijakan pemerintah.

d.   Tinjauan Operasi per Segmen Usaha

Pendapatan Usaha

Berikut ini adalah pendapatan usaha dari masing–masing segmen operasi Grup Usaha berdasarkan bidang usaha yang
diberikan.
                                                                                (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                 30 April                   31 Desember
                     KETERANGAN                                 (4 Bulan)                    (12 Bulan)
                                                                  2025                  2024              2023

 Ekspor                                                               554.881             2.190.063       2.058.130
 Domestik                                                             134.142              515.781          426.777
 Jumlah                                                              689.023             2.705.844       2.484.907

Berikut tabel data volume penjualan Grup Usaha dalam satuan:

                Penjualan                      30 April 2025        31 Desember 2024           31 Desember 2023
                                                 (4 Bulan)              (12 Bulan)                 (12 Bulan)
                                                  Juta Ton               Juta Ton                   Juta Ton
 Ekspor                                              7,6                   27,6                       22,6
 Domestik                                            2,9                    9,6                        7,6
 Total                                              10,5                   37,2                       30,2

Berikut merupakan tabel volume produksi Grup Usaha serta perubahannya:
           Tahun/Periode                Volume Produksi (Jutaan Ton)                   Perubahan (YoY/PoP)
          31 Desember 2017                              27,4                                     N/A*)
          31 Desember 2018                              29,0                                     5,84%
          31 Desember 2019                              32,4                                    11,72%
          31 Desember 2020                              23,4                                   -27,78%
          31 Desember 2021                              28,2                                    20,51%
          31 Desember 2022                              27,5                                    -2,48%
          31 Desember 2023                              29,7                                     8,00%
          31 Desember 2024                              35,9                                    20,88%
             30 April 2024                              9,90                                     N/A*)
             30 April 2025                              9,97                                     0,71%
*)tidak menampilkan data periode sebelumnya

Pendapatan dari penjualan Entitas Anak memberikan kontribusi sebesar 100% dari pendapatan konsolidasian.

Rencana produksi disesuaikan dengan kapasitas produksi dan estimasi permintaan pasar. Pelaksanaan produksi
dilakukan berdasarkan rencana produksi yang telah disetujui oleh ESDM melalui persetujuan RKAB (Rencana Kerja dan



                                                                                                                       53
Page 78
Anggaran Biaya). Fluktuasi rencana produksi didasarkan estimasi tingkat permintaan pasar, harga komoditas dan kondisi
perekonomian serta kondisi politik dalam dan luar negeri.

Kecuali pandemi covid 19, tidak terdapat kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan
penting dalam ekonomi yang mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas Perseroan secara signfikan.


e. Rasio Keuangan
Berikut tabel yang menunjukkan rasio keuangan:
                                                       30 April                        31 Desember
                  Keterangan                          (4 Bulan)                         (12 Bulan)
                                                        2025                   2024                   2023
 Rasio Lancar                                           0,89x                  0,86x                  0,80x
 Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset                           0,93x                 0,79x                  0,82x
 Imbal Hasil Ekuitas (ROE)                              28,44%                24,72%                  9,20%
 Imbal Hasil Aset (ROA)                                 2,05%                 5,08%                   1,68%
 Debt Service Coverage Ratio (DSCR)                     0,34x                 1,84x                   46,11x
 Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest
 Expense)                                               11,56x                19,23x                  46,11x

Likuiditas

Likuiditas menunjukkan kemampuan Grup Usaha dalam memenuhi liabilitas jangka pendek, yaitu rasio lancar, yang
dihitung dengan cara membandingkan jumlah aset lancar dengan jumlah liabilitas jangka pendek. Pada tanggal
30 April 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, rasio lancar Grup Usaha masing-masing sebesar 0,89x, 0,86x
dan 0,80x.

Grup Usaha memiliki sumber likuiditas internal yang berasal dari Pendapatan Usaha yang diterima Grup Usaha. Sumber
likuiditas eksternal berupa fasilitas bank yang digunakan untuk kontrak penjualan, jaminan pasca tambang, jaminan
reklamasi, dan Letter of Credit. Sumber likuiditas eksternal material yang belum digunakan berasal dari fasilitas bank
yang belum digunakan seluruhnya.

Grup Usaha tidak memiliki perikatan, permintaan atau komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin
mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan material terhadap likuiditas Grup Usaha. Hingga saat ini,
kebutuhan modal kerja Grup Usaha masih mencukupi. Dalam hal terdapat rencana Grup Usaha yang membutuhkan
modal kerja yang lebih besar, Grup Usaha akan mencari pendanaan dari sumber-sumber eksternal.

Solvabilitas

Solvabilitas menunjukkan kemampuan Grup Usaha dalam membayar liabilitas–liabilitasnya, yang dihitung dengan cara
membandingkan jumlah liabilitas dengan jumlah aset. Pada tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember
2023, rasio jumlah liabilitas/jumlah aset Perseroan masing–masing sebesar 0,93x, 0,79x dan 0,82x.

Imbal Hasil Ekuitas (ROE)

Imbal hasil ekuitas (ROE) menunjukkan kemampuan Grup Usaha dalam menghasilkan laba usaha, yang dihitung dengan
cara membandingkan laba periode berjalan dengan jumlah ekuitas. Pada tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan
31 Desember 2023, rasio imbal hasil ekuitas (ROE) Grup Usaha masing-masing sebesar 28,44%, 24,72% dan 9,20%.

Imbal Hasil Aset (ROA)

Imbal hasil aset (ROA) menunjukkan kemampuan aset produktif dan Grup Usaha dalam menghasilkan laba usaha, yang
dihitung dengan cara membandingkan laba periode berjalan dengan jumlah aset. Pada tanggal 30 April 2025,
31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, rasio imbal hasil aset (ROA) Grup Usaha masing–masing sebesar 2,05%,
5,08% dan 1,68%.




                                                                                                                   54
Page 79
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) dan Interest Coverage Ratio (ICR)

Rasio Debt Service Coverage Ratio (DSCR) Perseroan per tanggal 30 April 2025 tercatat sebesar 0,34x. Nilai tersebut
dihitung berdasarkan EBITDA selama periode 4 (empat) bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2025 dibandingkan
dengan kewajiban pembayaran bunga periode empat bulan termasuk pokok Sukuk Mudharabah yang akan jatuh tempo
pada bulan November 2025. Namun demikian, jika mempertimbangkan proyeksi EBITDA sampai dengan jatuh
temponya Sukuk Mudharabah, rasio DSCR Perseroan mencapai nilai diatas 1x. Hal ini menunjukkan bahwa Perseroan
memiliki kemampuan yang memadai untuk memenuhi kewajiban keuangannya yaitu Sukuk Mudharabah pada saat
jatuh tempo di bulan November 2025.

Sementara itu, Interest Coverage Ratio (ICR) Perseroan tetap berada pada level yang sehat, mencerminkan kemampuan
Grup dalam menanggung beban bunga dengan menggunakan laba operasionalnya.

Dampak terhadap Keuangan Perseroan
Sehubungan dengan rasio DSCR Perseroan sebesar 0,34x pada tanggal 30 April 2025, Perseroan memastikan bahwa
tidak terdapat pelanggaran terhadap persyaratan kredit yang berlaku. Rasio yang dipersyaratkan dalam perjanjian
perwaliamanatan tetap dapat terpenuhi.

Upaya Manajemen
Manajemen Perseroan telah melakukan langkah-langkah strategis secara konsisten untuk menjaga kecukupan arus kas
dan memastikan pelunasan kewajiban tepat waktu, antara lain dengan melakukan optimalisasi arus kas operasional dari
entitas anak, PT Berau Coal, dengan tetap menghasilkan EBITDA positif yang menjadi sumber likuiditas utama Grup,
memastikan ketersediaan dana untuk pembayaran kewajiban pada saat jatuh tempo.

Dengan langkah-langkah tersebut diatas, Perseroan berkeyakinan bahwa secara fundamental Perseroan memiliki
kemampuan yang cukup kuat untuk memenuhi kewajiban pembayaran dan menjaga keberlanjutan usaha di masa
mendatang.


C.   Investasi Barang Modal

Grup Usaha melakukan belanja modal untuk tujuan mengembangkan kegiatan usaha. Sebagian besar dari belanja
dilakukan dengan penambahan aset tetap selama periode 4 (empat) bulan yang berakhir 30 April 2025. Total belanja
modal yang dilakukan oleh Grup Usaha mencapai US$3.749 ribu yang terutama ditujukan untuk pengembangan
infrastruktur.

Perseroan meyakini bahwa keberlanjutan usaha Perseroan ditentukan bagaimana pemenuhan tanggung jawab
Perseroan atas dampak lingkungan di wilayah operasional. Perseroan senantiasa memastikan pengelolaan dampak
lingkungan sejak tahap eksplorasi, operasional, hingga tahap pascatambang telah dilakukan dengan baik dan sesuai
peraturan perundang-undangan sebagai tercermin dalam Kode Etik dan Kebijakan K3LH dan Komunitas yang dibentuk
oleh Entitas Anak. Oleh karena itu, selain pengeluaran operasional, Entitas Anak juga melakukan investasi barang modal
untuk pemenuhan tanggung jawab pengelolaan lingkungan.

Pada tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, tidak ada komitmen investasi barang modal bersifat material
yang dilakukan oleh Perseroan dan tidak ada investasi barang modal yang dikeluarkan dalam rangka pemenuhan
persyaratan regulasi dan isu lingkungan hidup.

D. Keterangan atas Pinjaman yang Terutang pada Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, Perseroan hanya memiliki kewajiban Sukuk Mudharabah
sebesar Rp 2 triliun yang akan jatuh tempo pada tanggal 24 November 2025. Kewajiban ini ditanggung secara sukarela
dengan penanggungan perusahaan (corporate guarantee) oleh PT Sinarmas Cakrawala, pihak berelasi.

E.   Pembatasan Kemampuan Entitas Anak untuk Mengalihkan Dana Kepada Perseroan

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat pembatasan terhadap kemampuan Entitas Anak untuk
mengalihkan dana kepada Perseroan.




                                                                                                                   55
Page 80
F.    Dampak Perubahan Harga Terhadap Penjualan, Pendapatan Bersih dan Laba Operasi Selama 2 (dua) Tahun
      Terakhir

Grup usaha memiliki kegiatan di bidang penambangan batubara. Batubara, sebagai barang komoditas, sangat
dipengaruhi oleh pergerakan indeks harga batubara, baik di pasar lokal maupun pasar internasional. Kenaikan dan
penurunan indeks harga dan volume penjualan berpengaruh langsung terhadap kenaikan dan penurunan pendapatan
penjualan. Kemudian kenaikan dan penurunan penjualan yang berdampingan dengan perubahan indikator tambang
seperti stripping ratio, jarak pengangkutan dan harga bahan bakar, berpengaruh signifikan terhadap kenaikan ataupun
penurunan laba operasi.

Harga jual rata-rata periode 4 bulan yang berakhir 30 April 2025 mengalami penurunan sebesar 16,76% dibandingkan
dengan periode yang sama tahun 2024. Sementara harga jual rata-rata tahun 2024 mengalami penurunan sebesar
11,38% dibandingkan tahun 2023. Penurunan harga jual rata-rata periode 4 bulan tahun 2025 memberikan kontribusi
sebesar 16,76% terhadap penurunan penjualan dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Sedangkan dampak
penurunan harga jual rata-rata terhadap penurunan penjualan adalah sebesar 11,38% di tahun 2024. Kombinasi
penurunan harga jual rata-rata sebesar 16,76%, penurunan volume penjualan sebesar 5,50% dan perubahan indikator
tambang berupa stripping ratio, jarak, harga bahan bakar dan Harga Batubara Acuan yang menjadi dasar pembayaran
DHPB memberi dampak terhadap penurunan laba operasi sebesar 81,07% untuk periode 4 bulan yang berakhir 30 April
2025 jika dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Kombinasi penurunan harga jual rata-rata sebesar 11,38%,
kenaikan volume penjualan sebesar 22,89% dan perubahan indikator tambang berupa stripping ratio, jarak, harga bahan
bakar dan Harga Batubara Acuan yang menjadi dasar pembayaran DHPB memberi dampak terhadap kenaikan laba
operasi sebesar 473,56% untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 jika dibandingkan tahun 2023.

G.    Kejadian Atau Transaksi Yang Tidak Normal Dan Jarang Terjadi

Tidak terdapat kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan penting dalam ekonomi
yang mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas Grup Usaha.

H. Kebijakan Pemerintah dan Institusi Lainnya dalam Bidang Fiskal, Moneter, Ekonomi Publik dan Politik yang
   Berdampak Terhadap Kegiatan Usaha Grup Usaha

Kebijakan Pemerintah dan institusi lainnya dalam bidang fiskal, moneter, ekonomi publik, dan politik memiliki pengaruh
yang cukup penting terhadap kegiatan usaha dan investasi Perseroan dan Entitas Anak yang tercermin di laporan
keuangan.

I.    Pengaruh Risiko Fluktuasi Kurs Mata Uang Asing atau Suku Bunga Acuan Pinjaman

Tidak terdapat risiko fluktuasi kurs mata uang asing atau suku bunga acuan pinjaman dan pengaruhnya terhadap hasil
usaha atau keadaan keuangan Perseroan pada masa yang akan datang yang disertai keterangan mengenai semua
pinjaman dan perikatan atau komitmen tanpa proteksi yang dinyatakan dalam mata uang asing, atau pinjaman yang
suku bunganya tidak ditentukan terlebih dahulu.

Hal ini dikarenakan pendapatan, pendanaan dan sebagian besar biaya operasi dari Grup Usaha denominasi dalam mata
uang Dolar Amerika Serikat, oleh karena itu Grup Usaha tidak memiliki eksposur yang signifikan terhadap fluktuasi nilai
tukar mata uang asing.

J.    Perubahan Kebijakan Akuntansi Dalam Periode 4 (Empat) Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 April 2025
      dan Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023

Perseroan menyusun laporan keuangan konsolidasian sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Kebijakan akuntansi material dijelaskan secara rinci dalam catatan atas laporan keuangan konsolidasian.

Tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi yang bukan berdasarkan PSAK pada tanggal 30 April 2025 dan tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.

 a.   Diterapkan pada Periode 2025




                                                                                                                    56
Page 81
     Penerapan standar akuntansi keuangan revisi berikut, yang berlaku efektif 1 Januari 2025, relevan bagi Perseroan
     dan Entitas Anak namun tidak menyebabkan perubahan material terhadap jumlah-jumlah yang dilaporkan dalam
     laporan keuangan konsolidasian:
      -   Amandemen PSAK No. 221: “Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing” terkait kondisi ketika suatu mata uang
          tidak tertukarkan.
b.   Diterapkan pada Tahun 2024
     Penerapan standar akuntansi keuangan revisi berikut, yang berlaku efektif 1 Januari 2024, relevan bagi Perseroan
     dan Entitas anak namun tidak menyebabkan perubahan material terhadap jumlah-jumlah yang dilaporkan dalam
     laporan keuangan konsolidasian:
      -   Amandemen PSAK No. 201: “Penyajian Laporan Keuangan” tentang klasifikasi liabilitas sebagai liabilitas
          jangka pendek atau jangka panjang;
      -   Amandemen PSAK No. 201: “Penyajian Laporan Keuangan” tentang terkait liabilitas jangka panjang dengan
          kovenan;
      -   Amandemen PSAK No. 116: “Sewa” terkait liabilitas sewa pada transaksi jual dan sewa balik; dan
      -   Amandemen PSAK No. 207: “Laporan Arus Kas” dan amandemen PSAK No. 107: “Instrumen Keuangan”
          tentang pengaturan pembiayaan pemasok.
c.   Diterapkan pada Tahun 2023
     Penerapan standar akuntansi keuangan revisi berikut, yang berlaku efektif 1 Januari 2023, relevan bagi Grup Usaha
     namun tidak menyebabkan perubahan signifikan atas kebijakan akuntansi Grup Usaha dan tidak berdampak
     material terhadap jumlah-jumlah yang dilaporkan dalam laporan keuangan konsolidasian:

     -    Amandemen PSAK No. 1, “Penyajian Laporan Keuangan” tentang Pengungkapan Kebijakan Akuntansi yang
          Mengubah Istilah “Signifikan” menjadi “Material” dan Memberi Penjelasan mengenai Kebijakan Akuntansi
          Material;
     -    Amandemen PSAK No. 16, Aset Tetap: Hasil sebelum Penggunaan yang Diintensikan;
     -    Amandemen PSAK No. 25, Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan: Definisi
          Estimasi Akuntansi;
     -    Amandemen PSAK No. 46, Pajak Penghasilan: Pajak Tangguhan terkait Aset dan Liabilitas yang Timbul dari
          Transaksi Tunggal.




                                                                                                                   57
Page 82
VI.       FAKTOR RISIKO
Investasi dalam Sukuk Mudharabah Perseroan mengandung sejumlah risiko. Para calon investor harus berhati–hati
dalam mempertimbangkan seluruh informasi yang terdapat dalam Prospektus ini, khususnya risiko–risiko usaha di
bawah ini, dalam melakukan evaluasi sebelum membeli Sukuk Mudharabah Perseroan. Risiko tambahan yang saat ini
belum diketahui atau dianggap tidak material oleh Perseroan juga dapat berpengaruh material dan merugikan pada
kegiatan usaha, arus kas, hasil operasi, kondisi keuangan dan prospek usaha Perseroan. Harga pasar atas Sukuk
Mudharabah Perseroan dapat turun dikarenakan salah satu risiko ini, dan calon investor dapat kehilangan sebagian atau
seluruh investasinya.

Berikut adalah risiko material yang disusun berdasarkan bobot risiko dan dimulai dari risiko utama yang dihadapi
Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya yang dapat mempengaruhi kinerja Perseroan baik secara langsung
maupun tidak langsung.

1.   Risiko Utama Yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan

     Risiko sebagai Perusahaan Induk

     Perseroan sebagai induk perusahaan yang sebagian besar pendapatannya berasal dari pendapatan Entitas Anak
     yang bergerak pada bidang pertambangan batubara.

     Dalam hal perizinan, PT Berau Coal beroperasi berdasarkan Kontrak Pengusahaan Batubara atau yang dikenal
     dengan nama Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang telah diperpanjang, dengan
     masa berlaku hingga tanggal 26 April 2035. Pada tanggal 31 Januari 2025, PT Berau Coal telah mendapatkan
     perpanjangan izin usaha pertambangan dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), sehingga kegiatan
     operasional selama masa berlaku IUPK tersebut akan tetap berlangsung. Selain IUPK tersebut, PT Berau Coal telah
     mendapatkan serta wajib menjaga keberlakukan perijinan dan mematuhi kewajiban-kewajiban yang dalam rangka
     menjalankan kegiatan operasionalnya, antara lain AMDAL, kegiatan reklamasi, dan lainnya.

     Pendapatan Entitas Anak dipengaruhi oleh beberapa faktor global maupun domestik yang berada diluar kendali
     Perseroan. Untuk menghadapi risiko fluktuasi harga, biaya produksi dan penjualan Grup Usaha mengikuti indeks
     pasar. Selain itu, Entitas Anak memiliki kontrak jangka panjang dengan para pembelinya.

     Oleh karena itu, terhentinya kegiatan usaha Entitas Anak akan berpengaruh secara material terhadap pendapatan
     Perseroan. Jika hal tersebut terjadi maka dapat mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk membayar
     Pendapatan Bagi Hasil serta Dana Sukuk Mudharabah.

2.   Risiko Usaha Yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung Yang Dapat
     Mempengaruhi Hasil Usaha Dan Kondisi Keuangan Perseroan


     a.   Risiko Terkait Harga Batubara
          Pendapatan Grup Usaha secara signifikan dipengaruhi oleh kenaikan atau penurunan tren harga batubara
          global. Secara umum, harga batubara dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, yaitu: kebijakan pemerintah,
          kondisi perekonomian global dan domestik, harga sumber energi lainnya seperti minyak dan gas alam, dan
          kondisi geopolitik global. Grup Usaha menghasilkan batubara berjenis Batubara Termal dengan tingkat
          permintaan yang salah satu penggunaan terbesarnya adalah untuk pembangkit listrik tenaga uap, sehingga
          harga batubara juga akan bergantung pada permintaan listrik.

          Grup Usaha melakukan ekspor ke beberapa negara seperti Malaysia, China, dan India dengan jumlah yang
          signifikan, sehingga permintaan batubara pada negara Asia akan berpengaruh pada pendapatan Grup
          Usaha. Pada akhirnya apabila terjadi tren penurunan harga batubara terus menerus dapat mempengaruhi
          kemampuan Perseroan untuk membayar Pendapatan Bagi Hasil serta Dana Sukuk Mudharabah.




                                                                                                                  58
Page 83
b.   Risiko Kebijakan Pemerintah Terkait Industri Batubara
     Menurut Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 96 Tahun 2021 pertambangan batubara harus memiliki
     perizinan berusaha, Pemerintah memiliki hak penuh untuk memberikan, memperpanjang ataupun mencabut
     perizinan tersebut. Pemerintah menetapkan kebijakan kewajiban pemenuhan kebutuhan batubara dalam
     negeri (DMO) apabila DMO tersebut tidak terpenuhi, maka Pemerintah berhak untuk mengenakan
     pembatasan-pembatasan kepada perusahaan pemegang ijin. Dengan demikian, industri batubara
     merupakan industri yang sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah Indonesia, terkait perizinan,
     termasuk perpanjangan izin tambang yang dimiliki oleh Grup Usaha, kebijakan penetapan harga penjualan,
     kebijakan penjualan pasar domestik, kebijakan perpajakan, kebijakan terkait Dana Hasil Ekspor (DHE) dari
     kegiatan pengusahaan, pengelolaan dan atau pengolahan sumber daya alam dan kebijakan-kebijakan
     lainnya. Grup Usaha telah dan akan tetap tunduk pada berbagai peraturan perundangan serta kebijakan-
     kebijakan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia.

c.   Risiko Terkait Persaingan Usaha
     Industri pertambangan batubara memiliki persaingan yang ketat, dengan 10 perusahaan pertambangan
     batubara dengan produksi batubara terbesar yaitu PT Adaro Energy Tbk, PT Kaltim Prima Coal, PT Bayan
     Resources Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Kideco Jaya Agung, PT Dian Swastika Sentosa Tbk, PT Golden Energy
     Mines Tbk, PT Arutmin, dan PT Berau Coal (Sumber: Wuppertal Institut, 2025). Area persaingan utama yang
     dihadapi Entitas Anak meliputi perolehan sumber daya yang diperlukan untuk menjalankan operasi Entitas
     Anak dan perolehan kuota produksi. Semua pesaing Entitas Anak memiliki keunggulannya masing-masing
     sehingga membuat persaingan yang ketat dalam industri batubara.

     Ukuran, infrastruktur, pengalaman mendalam dan/atau hubungan baik dengan Pemerintah, serta sumber
     daya yang luas dari keseluruhan Entitas Anak dapat memberikan keunggulan kompetitif dibandingkan
     perusahaan lain yang beroperasi di Indonesia. Kemampuan Entitas Anak untuk mengembangkan usaha akan
     tergantung pada kemampuan untuk mengevaluasi dan memiliki sumber daya yang sesuai dan
     menyelesaikan transaksi di tengah persaingan yang ketat. Kondisi persaingan yang semakin tinggi dapat
     berdampak secara material bahkan merugikan bisnis, kondisi keuangan dan likuiditas serta kinerja
     operasional Perseroan.

d.   Risiko Ketersediaan Alat Penambangan dan Pengangkutan
     Industri batubara memiliki ketergantungan akan ketersediaan alat penambangan dan pengangkutan. Grup
     Usaha menunjuk berbagai kontraktor penyedia jasa alat penambangan dan pengangkutan. Apabila industri
     batubara sedang mengalami pertumbuhan yang sangat besar, maka salah satu potensi masalah yang dapat
     terjadi adalah keterbatasan ketersediaan alat penambangan dan pengangkutan. Keterbatasan tersebut akan
     membuat biaya meningkat ataupun mengurangi kemampuan Grup Usaha untuk meningkatkan volume
     produksi sehingga berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja dan prospek
     usaha Grup Usaha.

e.   Risiko Lingkungan Hidup
     Penggunaan air, pemindahan lapisan tanah, dan penggunaan bahan berbahaya dalam proses penambangan
     dapat menimbulkan efek bagi lingkungan sekitar. Grup Usaha tunduk pada semua hukum yang berlaku.
     Beberapa hal yang diatur oleh perundangan tersebut adalah tentang pembuangan limbah ke darat, udara dan
     air, tata kelola limbah yang berbahaya, pembersihan lahan, kelestarian flora dan fauna, serta rehabilitasi
     tambang. Kepatuhan terhadap perundangan merupakan biaya tambahan pada Grup Usaha, sehingga
     pergantian peraturan perundangan yang lebih ketat akan berpengaruh secara material kepada izin Grup Usaha
     yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Pelanggaran ataupun perubahan perundangan lingkungan hidup,
     kesehatan, dan keselamatan kerja akan menyebabkan sanksi yang lebih signifikan pada Grup Usaha.

     Sektor energi saat ini memiliki kecenderungan untuk menggunakan energi yang lebih hijau dan bersih.
     Berdasarkan pernyataan Direktur Jendral Ketenagalistrikan, Rida Mulyana, Pemerintah Indonesia berkomitmen
     untuk mencapai target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025 dalam upaya pengurangan
     emisi CO2 dan diharapkan akan dilakukan oleh seluruh negara ASEAN. Ditambah Deklarasi Bali pada Konferensi
     Tingkat Tinggi (KTT) G-20 memiliki 2 (dua) poin khusus yang terkait sektor energi, para Pemimpin G20
     menyepakati untuk mempercepat dan memastikan transisi energi yang berkelanjutan, adil, terjangkau, dan
     investasi inklusif. Pengurangan energi listrik yang menggunakan batubara akan berdampak pada permintaan



                                                                                                            59
Page 84
     batubara yang berkurang sehingga akan menyebabkan kemampuan Grup Usaha dalam memperoleh
     pendapatan menurun sehingga berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, dan
     kemampuan Grup Usaha untuk membayar Pendapatan Bagi Hasil serta Dana Sukuk Mudharabah.



f.   Risiko Perubahan Teknologi
     Industri pertambangan menghadapi perkembangan teknologi yang pesat seiring dengan berjalannya waktu.
     Grup Usaha harus bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi terkini dan melaksanakan
     implementasi sistem tersebut sehingga dapat terintegrasi dengan ekosistem Grup Usaha dengan baik. Hal
     tersebut membutuhkan biaya serta investasi tambahan dari Grup Usaha. Ketidakmampuan Grup Usaha
     mengikuti perkembangan teknologi akan berdampak pada berkurangnya daya saing Grup Usaha dan akan
     berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja dan prospek usaha Perseroan.

     Risiko teknologi lainnya terkait dengan penerapan teknologi untuk menghasilkan sumber energi. Contohnya
     telah berhasil dikembangkan teknologi untuk menghasilkan energi dengan biaya yang lebih efisien dan
     ramah lingkungan dibandingkan dengan energi yang dihasilkan batubara.

g.   Risiko Kecukupan Cadangan Batubara
     Grup usaha memerlukan sumber daya dan cadangan batubara yang cukup untuk mendukung rencana
     operasional baik dalam jangka pendek maupun kemungkinan untuk pengembangan di jangka panjang.
     Perhitungan sumber daya dan cadangan batubara yang dimiliki Grup Usaha berasal dari ekstrapolasi dan
     interpretasi dari data geologis yang terbatas. Banyak asumsi serta perhitungan kompleks yang harus
     diguanakan untuk mendapatkan perkiraan cadangan batubara. Akan terdapat deviasi pada saat pengambilan
     data serta perhitungan tersebut, sehingga muncul risiko tidak akuratnya data tersebut.

     Perkiraan cadangan batubara dilakukan berdasarkan penelitian oleh personel yang memiliki pengetahuan dan
     pengalaman pada industri tersebut, serta harus mempertimbangkan asumsi faktor-faktor pertambangan,
     ekonomi, lingkungan, sosial, konsumsi, serta semua faktor lain yang berpengaruh pada perhitungan cadangan
     batubara. Segala perubahan atau penyesuaian terhadap jumlah cadangan batubara secara signifikan dapat
     membuat rancangan yang telah dibuat Grup Usaha tidak sesuai dan akan berdampak negatif pada prospek
     usaha, kondisi keuangan, dan operasional Grup Usaha.

h.   Risiko Ketentuan Negara Lain atau Peraturan Internasional
     Beberapa negara yang ingin berubah menggunakan energi terbarukan dapat mengurangi penggunaan
     batubara melalui regulasi. Salah satu contoh dari pengurangan penggunaan batubara adalah penggunaan
     batubara pada daerah Delhi – National Capital Region (NCR) akan dilarang, terkecuali penggunaan untuk
     pembangkit tenaga listrik yang menggunakan batubara rendah sulfur (The Times India, 2022).

     Negara lain yang akan membatasi penggunaan batubara adalah Taiwan, dengan target sumber energi
     sebesar 50% dari gas alam, 30% batubara, dan 20% energi terbarukan pada tahun 2025. Tujuan utama dari
     pembatasan tersebut adalah pemenuhan 2015 Paris Climate Accord yang menyatakan akan berkurangnya
     emisi karbon sebesar 20% pada 2030 dan 50% pada 2050, dibandingkan dengan 2005. Pengurangan
     penggunaan batubara akan berpengaruh negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, dan
     kemampuan Grup Usaha untuk membayar Pendapatan Bagi Hasil serta Dana Sukuk Mudharabah.

i.   Risiko terkait Kolektibilitas Sukuk
     Risiko terkait kolektibilitas pembayaran nisbah, bagi hasil, dan/atau pokok Perseroan dapat terjadi apabila
     arus kas Perseroan tidak mencukupi untuk memenuhi kewajibannya tepat waktu. Hal ini dapat dipengaruhi
     oleh penurunan kinerja usaha BC, keterlambatan pembayaran dari mitra usaha BC, kondisi makroekonomi
     yang tidak mendukung, maupun perubahan regulasi yang berdampak pada likuiditas BC dan dapat
     mengakibatkan rasio DSCR menurun. Apabila risiko tersebut terjadi, Perseroan berpotensi menghadapi
     keterlambatan atau ketidakpastian penerimaan pembayaran, yang dapat berdampak pada tingkat
     kolektibilitas Sukuk.

     Namun, Perseroan selalu memperhatikan tingkat kolektibilitas pembayaran nisbah atau bagi hasil, dan pokok
     Sukuk, dengan memperhatikan perhitungan atas rasio kewajiban Perseroan. Berdasarkan proyeksi EBITDA



                                                                                                               60
Page 85
          sampai dengan jatuh temponya Sukuk Mudharabah I Armadian Tritunggal Tahun 2023, yaitu pada bulan
          November 2025, rasio DSCR Perseroan mencapai nilai diatas 1x. Hal ini menunjukkan bahwa Perseroan
          memiliki kemampuan yang memadai untuk memenuhi kewajiban keuangannya yaitu melunasi Sukuk
          Mudharabah pada saat jatuh tempo di bulan November 2025.

          Selain itu, manajemen Perseroan telah secara konsisten melakukan langkah-langkah strategis untuk menjaga
          kecukupan arus kas dan memastikan pelunasan kewajiban tepat waktu, antara lain dengan melakukan
          optimalisasi arus kas operasional dari entitas anak, PT Berau Coal, dengan tetap menghasilkan EBITDA positif
          yang menjadi sumber likuiditas utama Grup, memastikan ketersediaan dana untuk pembayaran kewajiban
          pada saat jatuh tempo.

          Dengan kondisi-kondisi tersebut diatas, Perseroan berkeyakinan bahwa secara fundamental Perseroan tidak
          memiliki risiko terkait kemampuan pembayaran nisbah atau bagi hasil maupun pokok.

3.   Risiko Umum

     a.   Kondisi perekonomian secara makro atau global
          Beberapa ketidakpastian perekonomian global yang dapat berpengaruh adalah
          • Konflik geopolitik: Ketegangan antarnegara seperti perang, sanksi ekonomi, dan ketegangan diplomatik
             memengaruhi stabilitas politik dan ekonomi global.
          • Volatilitas pasar keuangan: Pergerakan nilai tukar, suku bunga, dan harga aset yang tidak stabil
             meningkatkan risiko investasi dan ketidakpastian ekonomi.
          • Perubahan iklim: Bencana alam, cuaca ekstrem, dan krisis lingkungan menyebabkan gangguan pada
             produksi, distribusi, dan biaya ekonomi secara luas.
          • Disrupsi rantai pasok: Ketergantungan global terhadap jaringan logistik yang kompleks membuat
             gangguan kecil bisa berdampak besar, seperti keterlambatan pengiriman atau kekurangan bahan baku.
          • Ketidakpastian kebijakan moneter dan fiskal: Respons pemerintah dan bank sentral terhadap inflasi, suku
             bunga, dan stimulus ekonomi sering kali tidak dapat diprediksi.
          • Perkembangan teknologi yang cepat: Meskipun membuka peluang, teknologi seperti kecerdasan buatan
             juga menimbulkan kekhawatiran akan pengangguran, etika, dan keamanan data.

          Hal tersebut dapat berdampak pada nilai tukar Rupiah serta perlambatan ekonomi Indonesia.
          Pendapatan Grup Usaha dipengaruhi oleh keadaan ekonomi global dan nasional. Kondisi ekonomi yang
          menurun akan menyebabkan aktivitas yang berkurang sehingga kebutuhan energi menurun. Berkurangnya
          kebutuhan energi akan berdampak besar kepada permintaan batubara.

     b.   Kepatuhan terhadap peraturan perundang–undangan yang berlaku terkait bidang usaha Perseroan
          Grup Usaha memiliki Izin Usaha Pertambangan Khusus (“IUPK”) jangka waktu 10 tahun sejak diterbitkannya
          keputusan Menteri Investasi dan Hilirasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal nomor
          1/1/IUPK/PMA/2025 tentang Persetujuan Pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus Sebagai Kelanjutan
          Operasi Kontrak/Perjanjian Kepada PT Berau Coal. Jika Grup Usaha tidak mendapatkan perpanjangan jangka
          waktu IUPKtersebut setelah berakhir, maka hal tersebut akan berdampak negatif terhadap kegiatan usaha,
          kondisi keuangan, hasil operasi, dan prospek usaha Grup Usaha. Grup usaha telah dan akan tunduk pada
          berbagai perundangan, kebijakan, dan peraturan mengenai pertambangan di Indonesia.

     c.   Tuntutan atau gugatan hukum
          Grup Usaha dapat menghadapi sengketa hukum terkait dengan aspek usaha utama maupun aspek
          pendukung usaha utama. Apabila hal tersebut terjadi, Grup Usaha harus menghadapi tuntutan tersebut.
          Grup Usaha tidak bisa menjamin akan memenangkan kasus tersebut, namun Grup Usaha akan berkomitmen
          untuk menghadapi kasus tersebut dengan upaya terbaik.

          Grup usaha akan melakukan mitigasi risiko yang diperlukan untuk meminimalisir timbulnya gugatan hukum
          baik dengan pihak ketiga yang menjadi mitra kerja dari Grup Usaha ataupun pihak lain yang berhubungan
          dengan kegiatan operasional Grup Usaha.




                                                                                                                     61
Page 86
4.   Risiko Bagi Investor

     Risiko yang dihadapi investor pembeli Sukuk Mudharabah adalah:

     a.   Risiko tidak likuidnya Sukuk Mudharabah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain
          disebabkan karena tujuan pembelian Sukuk Mudharabah sebagai investasi jangka panjang.

     b.   Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan Pendapatan Bagi Hasil atas Sukuk
          Mudharabah serta Dana Sukuk Mudharabah pada waktu yang telah ditetapkan atau kegagalan Perseroan
          untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah yang
          merupakan dampak dari memburuknya perkembangan usaha dan kinerja Grup Usaha.

 MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA FAKTOR RISIKO USAHA DAN RISIKO UMUM DISUSUN
 BERDASARKAN BOBOT RISIKO YANG DIHADAPI PERSEROAN




                                                                                                               62
Page 87
VII.    KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR
        INDEPENDEN
Perseroan dan Entitas Anak menyatakan bahwa tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap
keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan dan Entitas Anak yang terjadi setelah tanggal Laporan Auditor Independen
tanggal 8 Agustus 2025 atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 30 April 2025,
31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk periode-periode empat bulan yang berakhir 30 April 2025 dan 2024 dan untuk
tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 yang telah diaudit oleh KAP Mirawati Sensi Idris, berdasarkan
standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, yang di tandatangani oleh Ario Bulan Awalia Noor dengan Registrasi Akuntan
Publik No. AP.1904 yang dalam laporannya No. 00937/2.1090/AU.1/10/1904-1/1/VIII/2025 tanggal 8 Agustus 2025,
dengan opini tanpa modifikasian, yang perlu diungkapkan dalam Prospektus ini sampai dengan tanggal efektifnya
Pernyataan Pendaftaran.




                                                                                                                63
Page 88
VIII.     KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA
          KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
 A.   Riwayat Perseroan
 1.   Pendirian Perseroan

 Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia.
 Perseroan berkedudukan di Jakarta Selatan didirikan sebagaimana termaktub dalam akta Perseroan Terbatas No. 04
 tanggal 14 Juni 1999, yang dibuat dihadapan Hasanal Yani Ali Amin, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan
 pengesahan dari Menteri Kehakiman RI sebagaimana termaktub dalam keputusan No. C-18251.HT.01.01.TH.99 tanggal
 28 Oktober 1999, didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Kodya Jakarta Selatan No. 027/BH 09.03/I/2000
 tanggal 20 Januari 2000, serta diumumkan dalam Berita Negara RI No. 16 tanggal 25 Februari 2000, Tambahan
 No. 1023.

 Susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan akta pendirian Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                           Nilai Nominal Rp1.000.000,- per Saham
                    Keterangan                                              Jumlah Nilai Nominal
                                                     Jumlah Saham                                               %
                                                                                  (Rupiah)
  Modal Dasar                                                        100              100.000.000
  Nama Pendiri/Pemegang Saham:
  1. Ir. Subianto                                                         24                 24.000.000             96,0
  2. Drs. Setia Budhi                                                      1                  1.000.000            4,0
  Modal Ditempatkan dan Disetor                                           25                25.000.000           100,0
  Saham Dalam Portepel                                                    75                75.000.000

 Kegiatan usaha Perseroan pada waktu pendirian adalah dalam bidang perdagangan, pembangunan, jasa, industri dan
 kerajinan, pengangkutan, percetakan, pertambangan dan agrobisnis. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut
 diatas Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
 a.    Menjalankan usaha dalam bidang perdagangan umum antara lain terutama alat-alat kelengkapan interior, alat
       tulis-menulis, menggambar dan peralatan kantor, alat-alat teknik, mekanikal dan elektrikal, alat-alat ukur, survai
       dan laboratorium, alat-alat telekomunikasi, navigasi dan elektronika, perabot rumah tangga (meubelair), barang-
       barang cetakan, bahan-bahan kimia, suku cadang kapal udara, kapal laut dan mesin-mesin industri, peralatan
       untuk pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan, termasuk pupuk, baik atas tanggungan sendiri maupun
       secara komisi atas tanggungan pihak lain, termasuk pula perdagangan eksport, import, interinsulair dan lokal;
 b.    Berusaha dalam bidang pembangunan, antara lain didalamnya perencanaan, pelaksanaan, pemborongan serta
       pemeliharaan gedung-gedung/bangunan-bangunan, pabrik, jalan, jembatan, konstruksi, pertamanan, pekerjaan
       menggali, menguruk dan meratakan tanah, pemasangan kabel, dan pipa dibawah permukaan air dan didaratan,
       pemasangan instalasi diesel, listrik air minum, gas dan telekomunikasi pengadaan perumahan (real estate), rumah
       susun (apartemen), kondominium, perkantoran dan gedung-gedung lainnya dan melakukan segala kegiatan dan
       pekerjaan yang berhubungan dengan usaha itu, termasuk mengelola, menyewakan atau menjual apartemen,
       gedung-gedung atau perkantoran dan perumahan;
 c.    Menjalankan usaha dalam bidang jasa antara lain jasa penyalur dan rekanan (supplier) barang-barang/alat-alat
       dan bahan makanan baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri, jasa cleaning service, jasa pengepakan,
       ekspedisi dan pergudangan (bukan veem), jasa pemeliharaan dan perawatan serta perbengkelan kendaraan-
       kendaraan bermotor, mesin-mesin dan diesel, termasuk pula sebagai dealer dari pabrik-pabrik kendaraan
       bermotor, memperdagangkan onderdil-onderdilnya (spare part/suku cadang) serta mendirikan dan menjalankan
       perusahaan karoseri, kecuali jasa dalam bidang hukum, pajak dan pariwisata;
 d.    Menjalankan usaha dalam bidang perindustrian, antara lain industri pakaian-pakaian jadi dan seragam serta
       perlengkapan lainnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas (konveksi/garment), industri perkayuan,
       termasuk didalamnya melakukan pekerjaan penggergajian, membuat perabot-perabot rumah tanggal (meubelair),
       kerangka-kerangka pintu, jendela-jendela dan kerangka-kerangka truk (kap werk), industri dan kerajinan, termasuk
       didalamnya memasarkan hasil-hasilnya;




                                                                                                                      64
Page 89
e.     Menjalankan usaha dalam bidang pengangkutan, antara lain pengangkutan barang-barang dan penumpang di
       darat dengan mempergunakan truk-truk, bus-bus dan taksi;
f.     Menjalankan usaha-usaha dalam bidang percetakan, penerbitan serta penjilidan dan mengerjakan segala sesuatu
       baik secara langsung maupun yang tidak langsung berhubungan dengan itu;
g.     Menjalankan usaha dalam bidang pertambangan, pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan darat
       dan perikanan laut.

Anggaran Dasar Perseroan terakhir diubah sehubungan dengan Pasal 3 maksud dan tujuan Perseroan sebagaimana
termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Di Luar Rapat Para Pemegang Saham PT Armadian Tritunggal No. 23
tanggal 6 Maret 2025, yang dibuat di hadapan Hannywati Gunawan, SH., Notaris di Jakarta, yang perubahan Anggaran
Dasarnya telah disetujui oleh Menteri Hukum RI sebagaimana termaktub dalam Keputusan Menteri Hukum RI No. AHU-
0018638.AH.01.02.TAHUN 2025, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0061537.AH.01.11.TAHUN
2025, keduanya tanggal 14 Maret 2025. Kegiatan usaha Perseroan yang dijalankan saat ini adalah Aktivitas Perusahaan
Holding.

2.    Struktur Modal Saham Pada Waktu Prospektus Diterbitkan

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan adalah sebagaimana termaktub Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Di Luar Rapat Para Pemegang Saham PT Armadian Tritunggal No. 188 tanggal 18 April 2023 dibuat di
hadapan Hannywati Gunawan,S.H., Notaris di Jakarta, yang penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya
telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No.     AHU-0023462.AH.01.02.TAHUN       2023,     serta    telah   didaftarkan  dalam     Daftar     Perseroan
No. AHU-0077637.AH.01.11.TAHUN 2023 keduanya tanggal 18 April 2023, yang mengubah Pasal 4 mengenai Modal
Dasar dan menegaskan bahwa penyetoran modal dari pemegang saham atas penerbitan saham yang terakhir dalam
Perseroan adalah sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham tertanggal
15 September 2015 No. 66 dibuat di hadapan Desman, Sarjana Hukum, Magister Humaniora tersebut, yang Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 15 September 2015
No. AHU-AH.01.03-0964844, sebagai berikut:


                                       Jumlah Saham              Nilai Nominal Saham Seri A Rp1.000.000,- per
                                                                                    saham
           Keterangan                                                                                              %
                                                                Nilai Nominal Saham Seri B Rp10.000,- per saham
                                Saham Seri A   Saham Seri B        Saham Seri A             Saham Seri B
     Modal Dasar                    457.456     134.254.500       457.456.000.000             1.342.545.000.000
     Modal Ditempatkan dan
                                    457.456           161.000     457.456.000.000                1.610.000.000    100,0
     disetor
     Pemegang Saham:
     PT Berau Coal Energy Tbk        457.455          161.000      457.455.000.000                1.610.000.000    99,9
     PT Banua Karsa Mitra                  1                -            1.000.000                            -    00,1
     Jumlah Saham Dalam
                                           -    134.093.500                      -           1.340.935.000.000
     Portepel




                                                                                                                       65
Page 90
3.    Kejadian Penting yang Mempengaruhi Perkembangan Usaha Perseroan

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan usaha Perseroan yaitu:

     Tahun                                            Keterangan
             PT Berau Coal didirikan sebagai salah satu perusahaan pertama yang memiliki Perjanjian Karya
     1983
             Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di Indonesia, dengan area konsesi seluas 487.217 ha.
     1986    PT Berau Coal memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi pada 18 Maret 1986.
             PT Berau Coal memperoleh kontrak 2 tahun dari PT Pembangkit Jawa Bali (PT PJB II) untuk memasok
     1992    batubara ke PLTU Paiton 1-2 milik pemerintah dengan pengiriman batubara sebanyak 750.000 ton
             selama tahun 1994-1995.
     1995    PT Berau Coal memulai produksi di Site Lati.
     1996    PT Berau Coal memulai produksi di Site Binungan.
     2000    PT Berau Coal memulai produksi di Site Sambarata.
             Perseroan meningkatkan modal ditempatkan dan disetor, semula Rp100.000.000,- menjadi
     2000
             Rp4.000.000.000 dengan nilai nominal saham perlembarnya Rp1.000.000,-.
             Perseroan mendapatkan persetujuan dari Kepala Badan Penanaman Modal untuk melakukan akuisisi
     2000
             atas saham PT Berau Coal.
     2005    Area konsesi di PT Berau Coal menjadi 118.400 hektar.
             Peningkatan Modal dasar Perseroan, semula Rp100.000.000.000,- yang terbagi atas 100.000 lembar
     2007
             saham, menjadi Rp1.600.000.000.000 yang terbagi atas 1.600.000 saham.
             Peningkatan Modal dasar Perseroan semula Rp1.600.000.000.000,- yang terbagi atas 1.600.000 saham
     2008
             menjadi Rp1.800.000.000.000,- yang terbagi atas 1.800.000 saham.
             Perseroan melakukan akuisisi PT Mutiara Tanjung Lestari dengan nilai persentase kepemilikan 26,01%,
     2015
             atau setara dengan 7.915.001 lembar saham atau dengan nominal kepemilikan Rp7.915.001.000,-.
             Perseroan melakukan akuisisi PT Kirana Berau dengan nilai persentase kepemilikan 26,01%, atau setara
     2015
             dengan 870 lembar saham atau dengan nominal kepemilikan Rp87.000.000,-.
             Perseroan melakukan akuisisi PT Pelayaran Sanditia Perkasa Maritim dengan nilai persentase
     2015    kepemilikan 26,24%, atau setara dengan 53 lembar saham atau dengan nominal kepemilikan
             Rp53.000.000,-.
             Perseroan melakukan akuisisi PT Manira Mitra dengan nilai persentase kepemilikan 26,87%, atau setara
     2015
             dengan 18 lembar saham atau dengan nominal kepemilikan Rp67.000.000,-.
             Perseroan meningkatkan modal ditempatkan dan disetor Perseroan semula Rp457.456.000.000 menjadi
     2015
             sebesar Rp459.066.000.000,-.
             Berdasarkan amandemen Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), luas area
     2017
             konsesi PT Berau Coal menjadi 108.009 ha.
     2020    PT Berau Coal memulai produksi di Site Gurimbang.
             Berau Coal menciptakan channel dump, satu-satunya di Indonesia, sebagai contoh good mining
     2022
             practice.
     2023    Sukuk Mudharabah I Armadian Tritunggal 2023 mendapatkan rating irA- (Investment Grade).
             Perseroan meningkatkan modal dasar dan memperoleh pernyataan efektif dari OJK untuk melakukan
     2023
             Penawaran Umum Sukuk Mudharabah I Armadian Tritunggal Tahun 2023 senilai Rp2 triliun.
             PT Berau Coal memperoleh IUPK sebagai perpanjangan dari PKP2B untuk jangka waktu 10 tahun sejak
     2025
             penerbitan.
             Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 mendapatkan rating irA-
     2025
             (Investment Grade).
     2025    Kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan saat ini adalah Aktivitas Perusahaan Holding.


4.    Perubahan Susunan Pemegang Saham dan Kepemilikan Saham Selama Dua Tahun Terakhir

Sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 66 tanggal 15 September 2015
yang dibuat dihadapan Desman, S.H., M.H., Notaris di Jakarta Utara, yang perubahan data perseroannya telah
diberitahukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI berdasarkan surat No.AHU-AH.01.03-0964844 tanggal 15


                                                                                                               66
Page 91
September 2015, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-3554430.AH.01.11.Tahun 2015 tanggal 15
September 2015, Struktur Permodalan Perseroan adalah sebagai berikut.

                                        Jumlah Saham                    Nilai Nominal Saham Seri A
                                                                        Rp1.000.000,00 per saham
                                                                        Nilai Nominal Saham Seri B
         Keterangan                                                                                               %
                                                                          Rp10.000,00 per saham
                                                   Saham Seri
                                 Saham Seri A                       Saham Seri A           Saham Seri B
                                                        B
 Modal Dasar                            457.456    134.254.400       457.456.000.000      1.342.544.000.000
 Modal Ditempatkan dan                                                                                         100
                                        457.456        161.000       457.456.000.000       1.610.000.000,00
 disetor
 Pemegang Saham:
 PT Berau Coal Energy Tbk               457.455              -       457.455.000.000                      -    99,9
 PT Banua Karsa Mitra                         1        161.000             1.000.000       1.610.000.000,00    00,1
 Jumlah Saham Dalam                           -    134.093.400                     -      1.340.934.000.000
 Portepel

Pada tahun 2023, Perseroan telah meningkatkan modal dasar Perseroan dari semula berjumlah Rp1.800.000.000.000,00
(satu triliun delapan ratus miliar Rupiah), yang terdiri dari 457.456 (empat ratus lima puluh tujuh ribu empat ratus lima
puluh enam) saham seri A dan 134.254.400 (seratus tiga puluh empat juta dua ratus lima puluh empat ribu empat ratus)
saham seri B menjadi berjumlah Rp1.800.001.000.000,00 (satu triliun delapan ratus miliar satu juta Rupiah), yang terdiri
dari 457.456 (empat ratus lima puluh tujuh ribu empat ratus lima puluh enam) saham seri A dan 134.254.500 (seratus
tiga puluh empat juta dua ratus lima puluh empat ribu lima ratus) saham seri B, sebagaimana termaktub dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Di Luar Rapat Para Pemegang Saham PT Armadian Tritunggal No. 188 tanggal 18 April
2023 dibuat di hadapan Hannywati Gunawan,S.H., Notaris di Jakarta, yang penerimaan pemberitahuan perubahan
anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak
Asasi Manusia RI No. AHU-0023462.AH.01.02.TAHUN 2023, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0077637.AH.01.11.TAHUN 2023 keduanya tanggal 18 April 2023, yang mengubah Pasal 4 mengenai Modal Dasar dan
menegaskan bahwa penyetoran modal dari pemegang saham atas penerbitan saham yang terakhir dalam Perseroan
adalah sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham tertanggal 15 September
2015 No. 66 dibuat di hadapan DESMAN, Sarjana Hukum, Magister Humaniora tersebut, yang Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 15 September 2015 No. AHU-AH.01.03-
0964844, yang mana Perseroan telah mengeluarkan 161.000 (seratus enam puluh satu ribu) saham Seri B atau
seluruhnya berjumlah Rp1.610.000.000,00 (satu miliar enam ratus sepuluh juta Rupiah) dan telah ditawarkan kepada
seluruh pemegang saham Perseroan, yang seluruhnya diambil, ditempatkan dan disetorkan oleh PT Banua Karsa Mitra.
Sedangkan pemegang saham lain dalam Perseroan, yaitu PT Berau Coal Energy Tbk secara tegas telah melepaskan
haknya untuk mengambil bagian atas saham-saham yang dikeluarkan Perseroan tersebut, dengan demikian struktur
permodalan Perseroan adalah sebagai berikut:

                                        Jumlah Saham                    Nilai Nominal Saham Seri A
                                                                        Rp1.000.000,00 per saham
                                                                        Nilai Nominal Saham Seri B
          Keterangan                                                                                             %
                                                                          Rp10.000,00 per saham
                                  Saham Seri      Saham Seri
                                                                  Saham Seri A           Saham Seri B
                                      A                B
  Modal Dasar                        457.456       134.254.500    457.456.000.00          1.342.545.000.000
                                                                               0
  Modal Ditempatkan dan                                           457.456.000.00                               100
                                      457.456          161.000                             1.610.000.000,00
  disetor                                                                      0
  Pemegang Saham:
  PT Berau Coal Energy Tbk            457.455          161.000    457.455.000.00           1.610.000.000,00    99,9
                                                                               0
  PT Banua Karsa Mitra                       1                         1.000.000                               00,1
  Jumlah Saham Dalam                         -     134.093.500                 -          1.340.935.000.000
  Portepel



                                                                                                                      67
Page 92
Penegasan mengenai penyetoran modal dari pemegang saham atas penerbitan saham yang terakhir dalam Perseroan
adalah sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham tertanggal 15 September
2015 No. 66 dibuat di hadapan DESMAN, Sarjana Hukum, Magister Humaniora tersebut, yang Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 15 September 2015 No. AHU-AH.01.03-
0964844 telah dilakukan sesuai dengan anggaran dasar Perseroan dan UUPT.
Perseroan tidak mengalami perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham pada tahun 2024 dan 2025.

5. Perizinan yang Dimiliki Perseroan dan Entitas Anak
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah memiliki izin–izin yang wajib dipenuhi terkait dengan kegiatan
usaha yang dilakukan serta dokumen ketenagakerjaan, sebagai berikut:

         1.   Perizinan Berusaha Berbasis Risiko No. 1242001472707
              Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Republik Indonesia
              menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada:
         Nama Pelaku Usaha                        :   PT Armadian Tritunggal
         Alamat Kantor                            :   Sinarmas MSIG Tower, Lantai 10, Jalan Jendral Sudirman,
                                                      Kavling 21, Desa/Kelurahan Karet, Kec. Setiabudi, Kota
                                                      Adm. Jakarta Selatan, Prov. DKI Jakarta
                                                      Kode Pos: 12920
         Status Penanaman Modal                   :   PMDN
         Kode Klasifikasi Lapangan Usaha          :   Lihat Lampiran
         Indonesia (KBLI)

              Diterbitkan di Jakarta, tanggal : 20 April 2021

              Perubahan ke-1, tanggal                  : 21 September 2022

              Dicetak tanggal                          : 19 Juni 2025
              Lampiran berikut ini memuat daftar bidang usaha untuk:
          No.     Kode       Judul KBLI    Lokasi Usaha      Tingka              Perizinan Berusaha
                   KBLI                                         t        Jenis     Status      Keterangan
                                                             Risiko
           1.    64200       Aktivitas    SINARMAS           Renda       NIB      Terbit     -
                             Perusahaa    MSIG TOWER h
                             n Holding    LANTAI 10, JL.
                                          JEND.
                                          SUDIRMAN
                                          KAV.          21,
                                          Desa/Kelurahan
                                          Karet,       Kec.
                                          Setiabudi, Kota
                                          Adm.      Jakarta
                                          Selatan, Provinsi
                                          DKI Jakarta
           2.    64200       Aktivitas    MSIG       Tower Renda         NIB      Terbit     -
                             Perusahaa    10th Floor, Jl. h
                             n Holding    Jend. Sudirman
                                          Kav,          21,
                                          Desa/Kelurahan
                                          Karet,       Kec.
                                          Setiabudi, Kota
                                          Adm.      Jakarta
                                          Selatan, Provinsi
                                          DKI Jakarta
           3.    70202                                                   NIB      Terbit     -




                                                                                                                    68
Page 93
             (Pen-       Aktivitas      SINARMAS           Mene       Sertifi   - Belum    Lakukan
             dukung)     Konsultasi     MSIG TOWER         ngah       kat       Terverif   pemenuhan
                         Transporta     LANTAI 10, JL.     Tinggi     Stand     i-kasi     standar
                         si             JEND.                         ar        -          melalui
                                        SUDIRMAN                                Lakuka     oss.go.id
                                        KAV.        21,                         n          paling lambat
                                        Desa/Keluraha                           peme-      90 (sembilan
                                        n Karet, Kec.                           nuhan      puluh)    hari
                                        Setiabudi, Kota                         persya-    kerja sebelum
                                        Adm. Jakarta                            ratan      waktu
                                        Selatan,                                melalui    perkiraan
                                        Provinsi    DKI                         oss.go.    mulai
                                        Jakarta                                 id         beroperasi/
                                                                                           produksi
     4.      46610       Perdagan       SINARMAS           Tinggi     NIB       Terbit     -
             (Pen-       g-an Besar     MSIG TOWER                    Izin      - Belum    Lakukan
             dukung)     Bahan          LANTAI 10, JL.                          Terbit     pemenuhan
                         Bakar          JEND.                                   -          persyaratan
                         Padat, Cair    SUDIRMAN                                Lakuka     izin   melalui
                         dan    Gas     KAV.        21,                         n          oss.go.id
                         dan            Desa/Keluraha                           peme-      paling lambat
                         Produk         n Karet, Kec.                           nuhan      90 (sembilan
                         YBDI           Setiabudi, Kota                         persya-    puluh)    hari
                                        Adm. Jakarta                            ratan      kerja sebelum
                                        Selatan,                                melalui    waktu
                                        Provinsi    DKI                         oss.go.    perkiraan
                                        Jakarta                                 id         mulai
                                                                                           beroperasi/
                                                                                           berproduksi




          NIB berbasis Risiko berlaku selama Perseroan menjalankan kegiatan usahanya.


2.        NPWP No. 01.909.610.6-063.000, yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Setiabudi
          Satu, Direktorat Jenderal Pajak, Departemen Keuangan Republik Indonesia tanggal terdaftar 30 Juni 1999.

3.        Surat Keterangan Terdaftar No. S-2428KT/WPJ.04/KP.0103/2021, yang dikeluarkan oleh KPP Pratama
          Jakarta Setiabudi Satu, Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian
          Keuangan Republik Indonesia tanggal 14 Oktober 2021, yang menerangkan bahwa Perseroan telah
          terdaftar pada administrasi Direktorat Jenderal Pajak terhitung sejak 30 Juni 1999.

4.        KONFIRMASI KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG UNTUK KEGIATAN BERUSAHA NOMOR :
          16022310113174128 yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Peraturan
          Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,
          untuk KBLI 62400 Aktivitas Perusahaan Holding

          Diterbitkan tanggal: 16 Februari 2023

          Dicetak tanggal: 15 Maret 2023

5.        SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP (SPPL)
          tertanggal 15 Maret 2023.




                                                                                                              69
Page 94
         6.   Wajib Lapor Ketenagakerjaan No. 12920.20250417.0001 tanggal 17 April 2025 kepada Kementerian
              Ketenagakerjaan. Jumlah karyawan Perseroan adalah 10 orang. Perseroan berkewajiban untuk mendaftar
              kembali pada tanggal 17 April 2026.

         7.   Peraturan Perusahaan yang telah mendapatkan pengesahan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
              Kabupaten Berau sebagaimana termaktub dalam Surat No: KEP.500.15.12.1/038/Hubin tentang
              Pengesahan Peraturan Perusahaan PT Armadian Tritunggal yang ditetapkan di Tanjung Redeb tanggal 1
              Juli 2025 yang berlaku selama 2 (dua) tahun terhitung sejak disahkan.



Entitas Anak (PT Berau Coal)
a.    Izin Usaha dan Dokumen Ketenagakerjaan

    1)   Nomor Induk Berusaha

                  Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Berbasis Risiko No. 8120013032625

                  Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
                  Pengganti Undang-Undang nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang,
                  Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada:

                   Nama Pelaku Usaha                       :    PT Berau Coal
                   Alamat Kantor                           :    Sinar Mas Land Plaza Lantai 10 Jl. Jend. Sudirman Kav.
                                                                21, Kel. Karet, Kec. Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan,
                                                                Provinsi DKI Jakarta
                   Status Penanaman Modal                  :    PMA
                   Kode Klasifikasi Lapangan Usaha         :    Lihat Lampiran
                   Indonesia (KBLI)
                   Klasifikasi Risiko                      :    Tinggi

                          Diterbitkan di Jakarta, tanggal : 22 Oktober 2018
                          Dicetak tanggal                : 13 Januari 2025

                          Lampiran:

                     i.    Tabel Kegiatan Usaha yang Telah Memiliki Izin Usaha Efektif (Diterbitkan oleh Sistem
                           OSS sebelum implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja)

                             No.      Kode KBLI     Judul KBLI           Lokasi Usaha                Perizinan Usaha
                             1.       05100         Pertambangan         Jalan Pemuda Nomor          Nama      Penerbit
                                      (pendukung)   Batu Bara            40, Tanjung                 Izin:   Pemerintah
                                                                         Redeb, Desa/Kelurahan       Indonesia (OSS)
                                                                         Tanjung Redeb, Kec.
                                                                                                     Nomor          Izin:
                                                                         Tanjung Redeb, Kab.
                                                                                                     8120013032625
                                                                         Berau,          Provinsi
                                                                         Kalimantan Timur            Tanggal terbit: 28
                                                                         Nomor               Izin:   Oktober 2018
                                                                         j2/ji.du/12/83
                                                                         Tanggal     Terbit:   28
                                                                         Oktober 2022




                                                                                                                             70
Page 95
     ii.   Tabel Kegiatan Usaha Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

            No.       Kode      Judul        Lokasi     Klasifikasi   Perizinan Berusaha
                      KBLI      KBLI         Usaha      Risiko        Jenis      Status     Keterangan
            1.        05100     Pertam       Laut       Tinggi        NIB        Terbit     -
                      (pendu    bangan       Sulawesi                 Izin       - Belum    Lakukan
                      kung)     Batu                                             Terbit     pemenuhan
                                Bara                                             -          persyaratan
                                                                                 Lakukan    izin melalui
                                                                                 Pemenu     oss.go.id
                                                                                 han        paling lambat
                                                                                 persyar    90 (sembilan
                                                                                 atan       puluh)    hari
                                                                                 melalui    kerja sebelum
                                                                                 oss.go.i   waktu
                                                                                 d          perkiraan
                                                                                            mulai
                                                                                            beroperasi/be
                                                                                            rproduksi

           1. Dengan ketentuan bahwa NIB tersebut hanya berlaku untuk Kode dan Judul KBLI yang
                 tercantum dalam lampiran ini.
           2. Pelaku Usaha wajib memenuhi persyaratan dan/atau kewajiban sesuai Norma, Standar,
              Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Kementerian/Lembaga (K/L).
           3. Verifikasi    pemenuhan        persyaratan    Pelaku     Usaha     dilakukan              oleh
              Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah terkait.
           4. Lampiran ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen NIB tersebut.
   Jangka waktu dari NIB Berbasis Risiko adalah selama Pelaku Usaha menjalankan kegiatan usahanya.

1) Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor:
   1/1/IUPK/PMA/2025 tentang Persetujuan Pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai
   Kelanjutan Operasi Kontrak/ Perjanjian kepada PT Berau Coal, ditetapkan dan mulai berlaku pada
   tanggal 31 Januari 2025.

   Dengan Lokasi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

   (IUPK) sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/ Perjanjian diberikan denga jangka waktu 10 (sepuluh)
   tahun sampai dengan 26 April 2035 dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan peraturan
   perundang-undangan.

   BC telah memenuhi kewajiban untuk menyusun dan menyampaikan RKAB Tahunan kepada Menteri
   Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mendapatkan persetujuan berdasarkan Pasal 62 ayat (1)
   Peraturan Energi dan Sumber Daya Mineral No. 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah,
   Perizinan, dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana
   termaktub dalam Surat Perseroan No. 104/BC/BOD-SAN/II/2025. Atas permohonan tersebut, BC
   telah memperoleh persetujuan atas RKAB Tahunan sebagaimana termaktub dalam Surat Menteri
   Energi dan Sumber Daya Mineral No. T-33.RKAB/MB.05/DJB.B/2025 hal Persetujuan RKAB IUPK
   Tahun 2025 sampai dengan Tahun 2027 tanggal 22 April 2025.

2) Persetujuan Bangunan Gedung No. SK-PBG-640305-26062024-001 tanggal 26 Juni 2024 kepada

    Nama Pemohon                         :    PT Berau Coal
    Atas nama pemilik                    :    PT Berau Coal
    Bangunan Gedung                      :    Head Office Blok C PT Berau Coal




                                                                                                         71
Page 96
    Alamat                            :   Jl. Pemuda No. 40, Kel. Tanjung Redeb, Kec. Tanjung Redeb,
                                          Kab. Berau, Prov. Kalimantan Timur, Kel/Desa Tanjung Redeb,
                                          Kec. Tanjung Redeb, Kab. Berau, Prov Kalimantan Timur
    Untuk                             :   Bangunan Eksisting sebagaimana dijelaskan dalam gambar
                                          situasi Lampiran b dan rencana teknis, meliputi gambar
                                          arsitektur, gambar konstruksi bangunan gedung, dan gambar
                                          utilitas (mekanikal dan elektrikal), pembekuan dan pencabutan
                                          PBG Lampiran c, dan penghitungan besarnya retribusi PBG
                                          dalam Lampiran d Keputusan ini.

    ditetapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
    Berau atas nama Bupati Berau yang menetapkan Persetujuan Bangunan Gedung

3) Sertifikat Laik Fungsi No. SK-SLF-640305-30052024-002 tanggal 30 Mei 2024 yang menyatakan
   bahwa:

    Nama Bangunan Gedung              :   Head Office Blok C PT Berau Coal
    Fungsi Bangunan Gedung            :   Fungsi Usaha
    Klasifikasi Bangunan Gedung       :   Perkantoran
    Nomor PBG                         :   SK-PBG-640305-26062024-001
    Nama/Pemilik        Bangunan      :   PT Berau Coal
    Gedung
    Lokasi Bangunan Gedung            :   Jl. Pemuda No. 40, Kel. Tanjung Redeb, Kec. Tanjung Redeb,
                                          Kab. Berau, Prov. Kalimantan Timur, Kel/Desa Tanjung Redeb,
                                          Kec. Tanjung Redeb, Kab. Berau, Prov Kalimantan Timur

   Sertifikat Laik Fungsi berlaku selama 5 tahun sejak tanggal diterbitkan. Ditetapkan oleh Kepala Dinas
   Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Berau atas nama Bupati Berau.

4) Persetujuan Bangunan Gedung No. SK-PBG-640305-26062024-002 tanggal 26 Juni 2024 kepada:

    Nama Pemohon                      :   PT Berau Coal
    Atas nama pemilik                 :   PT Berau Coal
    Bangunan Gedung                   :   Head Office Blok B PT Berau Coal
    Alamat                            :   Jl. Pemuda No. 40, Kel. Tanjung Redeb, Kec. Tanjung Redeb,
                                          Kab. Berau, Prov. Kalimantan Timur, Kel/Desa Tanjung Redeb,
                                          Kec. Tanjung Redeb, Kab. Berau, Prov Kalimantan Timur
    Untuk                             :   Bangunan Eksisting sebagaimana dijelaskan dalam gambar
                                          situasi Lampiran b dan rencana teknis, meliputi gambar
                                          arsitektur, gambar konstruksi bangunan gedung, dan gambar
                                          utilitas (mekanikal dan elektrikal), pembekuan dan pencabutan
                                          PBG Lampiran c, dan penghitungan besarnya retribusi PBG
                                          dalam Lampiran d Keputusan ini.

   yang diterbitkan atas nama Bupati Berau, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
   Satu Pintu Kabupaten Berau.

5) Sertifikat Laik Fungsi No. SK-PBG-640305-26062024-001 tanggal 26 Juni 2024 yang menyatakan
   bahwa:

    Nama Bangunan Gedung              :   Head Office Blok B PT Berau Coal
    Fungsi Bangunan Gedung            :   Fungsi Usaha
    Klasifikasi Bangunan Gedung       :   Perkantoran
    Nomor PBG                         :   SK-PBG-640305-26062024-002
    Nama/Pemilik        Bangunan      :   PT Berau Coal
    Gedung




                                                                                                     72
Page 97
    Lokasi Bangunan Gedung             :   Jl. Pemuda No. 40, Kel. Tanjung Redeb, Kec. Tanjung Redeb,
                                           Kab. Berau, Prov. Kalimantan Timur, Kel/Desa Tanjung Redeb,
                                           Kec. Tanjung Redeb, Kab. Berau, Prov Kalimantan Timur

   Sertifikat Laik Fungsi berlaku selama 5 tahun sejak tanggal diterbitkan. Ditetapkan oleh Kepala Dinas
   Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Berau atas nama Bupati Berau.

6) NPWP No. 01.060.124.3-091.000, yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar
   Satu, Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar, Direktorat Jenderal Pajak, Departemen Keuangan R.I.
   tanggal terdaftar 4 Oktober 1983.

7) Surat Keterangan Terdaftar No. S-16KT/WPJ.19/KP.0103/2021, yang dikeluarkan oleh KPP Wajib Pajak
   Besar Satu, Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan
   Republik Indonesia tanggal 14 Oktober 2021, yang menerangkan bahwa BC telah terdaftar pada
   administrasi Direktorat Jenderal Pajak terhitung sejak 4 Oktober 1983.

8) Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak No. S-20PKP/WPJ.19/KP.0103/2021.

9) Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut Nomor : 12052210516400007.
   Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Republik
   Indonesia a.n. Menteri Kelautan dan Perikanan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman
   Modal menerbitkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut kepada:



    Nama Pelaku Usaha          :   PT BERAU COAL
    Alamat Kantor              :   SINARMAS MSIG TOWER LT 10 JL. JEND. SUDIRMAN KAV 21
                                   ,Desa/Kelurahan Karet, Kec. Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan,
                                   Provinsi DKI Jakarta
    Status      Penanaman      :   PMA
    Modal
    Kode Klasifikasi Baku      :   05100
    Lapangan         Usaha
    Indonesia (KBLI)
    Kegiatan Usaha             :   Pertambangan Batu Bara
    Detail Kegiatan Usaha      :   Kegiatan Alih Muat Antar Kapal (Transshipment Point)
    Lokasi Usaha               :   Provinsi : Kalimantan Timur
                                   Nama Perairan/Laut : Laut Sulawesi
                                   Koordinat : Terlampir
                                   Peta : Terlampir
                                   Luas/Panjang : 745.38 Ha
                                   Kedalaman: 30 M

   Dengan ketentuan:

   1.   Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut merupakan keterangan bahwa
        rencana lokasi kegiatan usaha telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang.
   2.   Setelah memperoleh Persetujuan ini, pelaku usaha dapat mengajukan permohonan Perizinan
        Berusaha Berbasis Risiko.
   3.   Terhadap kegiatan usaha ini akan dilakukan pengawasan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah
        Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
   4.   Persetujuan ini berlaku sejak tanggal diterbitkan sampai dengan berakhirnya perizinan berusaha
        atau selama 2 (dua) tahun sejak diterbitkan dalam hal perizinan berusaha belum diterbitkan.
   5.   Koordinat, peta, hak dan kewajiban bagi pemegang persetujuan disampaikan sebagaimana
        terlampir dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Persetujuan ini.

   Diterbitkan tanggal 10 Mei 2022



                                                                                                     73
Page 98
                Dicetak tanggal: 12 Mei 2022

            10) Wajib Lapor Ketenagakerjaan BC Jakarta dengan No. Pelaporan 12920.20250919.0002 tanggal 19
                September 2025 kepada Kementerian Ketenagakerjaan dengan jumlah tenaga kerja 109 orang. BC
                berkewajiban untuk mendaftar kembali pada tanggal 19 September 2026.
            11) Wajib Lapor Ketenagakerjaan BC Berau, Kalimantan Timur dengan No. Pelaporan
                77311.20250919.0001 tanggal 19 September 2025 kepada Kementerian Ketenagakerjaan dengan
                jumlah tenaga kerja 638 orang. BC berkewajiban untuk mendaftar kembali pada tanggal 19
                September 2026.

            12) Perjanjian Kerja Bersama periode 2024-2025 yang dibuat oleh BC dengan Serikat Pekerja Kimia Energi
                dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP KEP SPSI) unit kerja PT Berau Coal, berlaku
                sejak tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2025 dan telah terdaftar pada Kementerian
                Ketenagakerjaan RI dengan No. 211130020 sebagaimana termaktub dalam Keputusan Direktur
                Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial Dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Nomor KEP.
                4/HI.00.01/00.0000.231020012/B/XI/ 2023 TENTANG PERJANJIAN KERJA BERSAMA ANTARA PT
                BERAU COAL DENGAN PUK SPKEP SPSI PT BERAU COAL tanggal 30 November 2023.

            13) BC telah membentuk Lembaga Kerjasama Bipartit yang telah didaftarkan di Dinas Tenaga Kerja Dan
                Transmigrasi sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan
                Transmigrasi Kabupaten Berau No.560/016/Hubin tentang Pendaftaran Lembaga Kerjasama Bipartit
                PT. Berau Coal tanggal 13 Maret 2023. Susunan keanggotaan Lembaga Kerjasama Bipartit BC memiliki
                masa bakti 3 (tiga) tahun dari tanggal 13 Maret 2023 sampai dengan 13 Maret 2026.

b.   Perizinan Sehubungan dengan Terminal Khusus

      No        Nama Perizinan              No. Izin                Instansi             Terbit        Berakhir
      1.    Perpanjangan TUKS Lati   PB-UMKU:                 Menteri                 20-03-2025    5 tahun dan
                                     812001303262500030007    Investasi/Kepala                      dapat
                                                              Badan      Koordinasi                 diperpanjang
                                                              Penanaman Modal                       selama
                                                              atas nama Menteri                     memenuhi
                                                              Perhubungan                           persyaratan
      2.    Perpanjangan     TUKS    PB-UMKU:                 Menteri                 20-03-2025    5 tahun dan
            Suaran                   812001303262500050014    Investasi/Kepala                      dapat
                                                              Badan      Koordinasi                 diperpanjang
                                                              Penanaman Modal                       selama
                                                              atas nama Menteri                     memenuhi
                                                              Perhubungan                           persyaratan
      3.    Perpanjangan     TUKS    PB-UMKU:                 Menteri                 20-04-2025    5 tahun dan
            Sambarata                812001303262500050018    Investasi/Kepala                      dapat
                                                              Badan      Koordinasi                 diperpanjang
                                                              Penanaman Modal                       selama
                                                              atas nama Menteri                     memenuhi
                                                              Perhubungan
      4.    Perpanjangan     TUKS    PB-UMKU:                 Menteri                 20-04-2025    5 tahun dan
            Gurimbang                812001303262500050017    Investasi/Kepala                      dapat
                                                              Badan      Koordinasi                 diperpanjang
                                                              Penanaman Modal                       selama
                                                              atas nama Menteri                     memenuhi
                                                              Perhubungan
      5.    Perpanjangan TERSUS      PB-UMKU:                 Menteri                 21-03-2025    5 tahun dan
            Binungan (Blok 1-4)      812001303262500050015    Investasi/Kepala                      dapat
                                                              Badan      Koordinasi                 diperpanjang
                                                              Penanaman Modal                       selama
                                                              atas nama Menteri                     memenuhi
                                                              Perhubungan
      6.    Perpanjangan   TERSUS    PB-UMKU:                 Menteri                 20-04-2025    s.d 20 Agustus
            Binungan         (Blok   812001303262500050016    Investasi/Kepala                      2028
            Parapatan)                                        Badan      Koordinasi



                                                                                                                 74
Page 99
Penanaman Modal
atas nama Menteri
Perhubungan




                    75
Page 100
c.   Perizinan Sehubungan dengan Lingkungan
     a)    Persetujuan Lingkungan
            No.     Nomor dan Tanggal Izin   Instansi Penerbit           Informasi Izin        Masa Berlaku
             1.                             Kementerian                Kelayakan           Berlaku sejak tanggal
                    Kep. Menteri Lingkungan
                                            Lingkungan Hidup           lingkungan          ditetapkan       dan
                    Hidup dan Kehutanan No.
                                            dan Kehutanan              hidup kegiatan      berakhir bersamaan
                    SK.1259/MENLHK/
                                                                       pengembangan        dengan berakhirnya
                    SETJEN/PLA.4/12/2022
                                                                       pertambangan        Perizinan Berusaha/
                    tanggal 19-12-2022
                                                                       batubara.           Persetujuan
                                                                                           Pemerintah
           2.    Kep. Menteri Lingkungan          Kementerian          Kelayakan           Berlaku sejak tanggal
                 Hidup dan Kehutanan No.          Lingkungan Hidup     lingkungan          ditetapkan       dan
                 770 Tahun 2024 tanggal 4         dan Kehutanan        hidup kegiatan      berakhir bersamaan
                 Juli 2024                                             pengembangan        dengan berakhirnya
                                                                       operasional         Perizinan Berusaha/
                                                                       pertambangan        Persetujuan
                                                                       batubara    site    Pemerintah
                                                                       binungan.
           3.    Kep. Menteri Lingkungan          Kementerian          Kelayakan           Berlaku sejak tanggal
                 Hidup dan Kehutanan No.          Lingkungan Hidup     lingkungan          ditetapkan       dan
                 316 Tahun 2024 tanggal           dan Kehutanan        hidup kegiatan      berakhir bersamaan
                 13 Maret 2024                                         pengembangan        dengan berakhirnya
                                                                       pertambangan        Perizinan Berusaha/
                                                                       batubara    dan     Persetujuan
                                                                       fasilitas           Pemerintah
                                                                       pendukungnya
                                                                       di          site
                                                                       gurimbang.
           4.    Kep. Menteri Lingkungan          Kementerian          Kelayakan           Berlaku sejak tanggal
                 Hidup dan Kehutanan No.          Lingkungan Hidup     lingkungan          ditetapkan.
                 1238 Tahun 2024 tanggal          dan Kehutanan        hidup kegiatan
                 17 September 2024                                     pertambangan
                                                                       batubara    site
                                                                       sambarata.

     b)   Perizinan Sehubungan dengan Limbah

           No     Nama Perizinan        No Izin         Instansi      Jenis Kegiatan      Terbit      Berakhir
                 Persetujuan Teknis                                                                    Sampai
                  Pemenuhan Baku                                     Persetujuan teknis                dengan
                  Mutu Air Limbah                     Kementerian    pemenuhan baku                  berakhirnya
                                      S.219/PPKL/
                  yang Dibuang ke                     Lingkungan      mutu air limbah     20-Mei-       usaha
            1                         PPA/PKL.2/5
                     Badan Air                         Hidup dan      yang dibuang ke      2022       dan/atau
                                         /2022
                   Permukaan PT                        Kehutanan         badan air                    kegiatan
                  Berau Coal – Site                                     permukaan                       usaha
                        Lati
                 Persetujuan Teknis                                                                    Sampai
                  Pemenuhan Baku                                     Persetujuan teknis                dengan
                  Mutu Air Limbah                     Kementerian    pemenuhan baku                  berakhirnya
                                      S.976/PPKL.P
                  yang Dibuang ke                     Lingkungan      mutu air limbah     29-Sep-       usaha
            2                         PA/PKL.2/9/
                     Badan Air                         Hidup dan      yang dibuang ke      2023       dan/atau
                                          2023
                   Permukaan PT                        Kehutanan         badan air                    kegiatan
                   Berau Coal Site                                      permukaan                       usaha
                    Guriimbang




                                                                                                                   76
Page 101
No   Nama Perizinan         No Izin       Instansi      Jenis Kegiatan       Terbit      Berakhir
          Perubahan                                                                       Sampai
     Persetujuan Teknis                                                                   dengan
      Pemenuhan Baku                                                                    berakhirnya
      Mutu Air Limbah                                                                      usaha
      yang Dibuang ke                                  Persetujuan teknis                dan/atau
          Badan Air                      Kementerian   pemenuhan baku                    kegiatan
                          S1193/PPKL/
       Permukaan dan                     Lingkungan     mutu air limbah      28-Des-       usaha
3                         PPA/PKL.1.2/
      Pemanfaatan Air                     Hidup dan     yang dibuang ke       2023
                           8/12/2023
        Limbah untuk                      Kehutanan        badan air
      Aplikasi ke Tanah                                   permukaan
           sebagai
      Penyiraman Jalan
     Tambang PT Berau
             Coal
     Persetujuan Teknis                                                                   Sampai
                                                       Persetujuan teknis
      Pemenuhan Baku                                                                      dengan
                                         Kementerian   pemenuhan baku
      Mutu Air Limbah     S.1212/PPKL                                                   berakhirnya
                                         Lingkungan     mutu air limbah      29-Des-
4     yang Dibuang ke     /PPA/PKL.22                                                      usaha
                                          Hidup dan     yang dibuang ke       2023
          Badan Air       /13/12/2023                                                    dan/atau
                                          Kehutanan        badan air
        Permukaan PT                                                                     kegiatan
                                                          permukaan
          Berau Coal                                                                       usaha
                                                        Surat Kelayakan                   Sampai
     Surat Kelayakan
                                                          Operasional                     dengan
      Operasional PT      SLO.45/PPKL    Kementerian
                                                       pemenuhan baku                   berakhirnya
     Berau Coal WMP       /PPA/PKL.2.1   Lingkungan                          27-Sep-
5.                                                      mutu air limbah                    usaha
      01 GT, WMP 02       2/13/09/202     Hidup dan                           2024
                                                       yang dibuang ke                   dan/atau
     GT, dan WMP 03            4          Kehutanan
                                                           Badan Air                     kegiatan
            GT
                                                          Permukaan                        usaha
                                                        Surat Kelayakan                   Sampai
                                                          Operasional                     dengan
     Surat Kelayakan      SLO.86/PPKL    Kementerian
                                                       pemenuhan baku                   berakhirnya
      Operasional PT      /PPA/PKL.2.1   Lingkungan
6.                                                      mutu air limbah     31-Des-24      usaha
     Berau Coal WMP       2/13/12/202     Hidup dan
                                                       yang dibuang ke                   dan/atau
          04 GT                4          Kehutanan
                                                           Badan Air                     kegiatan
                                                          Permukaan                        usaha
                                                        Surat Kelayakan                   Sampai
     Surat Kelayakan                                      Operasional                     dengan
                          SLO.88/PPKL    Kementerian
      Operasional PT                                   pemenuhan baku                   berakhirnya
                          /PPA/PKL.2.1   Lingkungan
7.   Berau Coal WMP                                     mutu air limbah     31-Des-24      usaha
                          2/13/12/202     Hidup dan
     31 BT, WMP BT,                                    yang dibuang ke                   dan/atau
                               4          Kehutanan
     dan WMP 47 BT                                         Badan Air                     kegiatan
                                                          Permukaan                        usaha
                                                        Surat Kelayakan                   Sampai
      Surat Kelayakan                                     Operasional                     dengan
                          SLO.87/PPKL    Kementerian
       Operasional PT                                  pemenuhan baku                   berakhirnya
                          /PPA/PKL.2.1   Lingkungan
8.    Berau Coal WMP                                    mutu air limbah     31-Des-24      usaha
                          2/13/12/202     Hidup dan
     48 ST, WMP 52 ST,                                 yang dibuang ke                   dan/atau
                               4          Kehutanan
      dan WMP 55 ST                                        Badan Air                     kegiatan
                                                          Permukaan                        usaha




                                                                                                      77
Page 102
c)   Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan
       No.    Nomor dan Tanggal Izin      Instansi Penerbit          Informasi Izin               Masa Berlaku
      1.     Kep. Menteri Kehutanan       Kementerian         Perpanjangan       persetujuan   s.d. 26 April 2035
             Republik Indonesia No. 177   Kehutanan           penggunaan kawasan hutan
             Tahun 2025                                       untuk     kegiatan     operasi
                                                              produksi batubara dan sarana
                                                              penunjangnya pada kawasan
                                                              hutan operasi produksi tetap
                                                              atas nama PT Berau Coal (Blok
                                                              Binungan) di Kabupaten
                                                              Berau, Provinsi Kalimantan
                                                              Timur seluas 971,90 Ha
      2.     Kep. Menteri Kehutanan       Kementerian         Perpanjangan       persetujuan
                                                                                               s.d. 26 April 2035
             Republik Indonesia No. 186   Kehutanan           penggunaan kawasan hutan
             Tahun 2025                                       untuk     kegiatan     operasi
                                                              produksi batubara dan sarana
                                                              penunjangnya pada kawasan
                                                              kawasan hutan produksi tetap
                                                              atas nama PT Berau Coal (Site
                                                              Binungan      Blok     8)   di
                                                              Kabupaten Berau, Provinsi
                                                              Kalimantan Timur seluas
                                                              568,38 Ha
      3.     Kep. Menteri Kehutanan       Kementerian         Perpanjangan       persetujuan   s.d. 26 April 2035
             Republik Indonesia No. 185   Kehutanan           penggunaan kawasan hutan
             Tahun 2025                                       untuk     kegiatan     operasi
                                                              produksi batubara dan sarana
                                                              penunjangnya pada kawasan
                                                              hutan produksi terbatas tetap
                                                              atas nama PT Berau Coal (Site
                                                              Binungan      Blok     9)   di
                                                              Kabupaten Berau, Provinsi
                                                              Kalimantan Timur seluas ±
                                                              1.094,29 Ha
      4.     Kep. Menteri Kehutanan       Kementerian         Perpanjangan              dan    s.d. 26 April 2035
             Republik Indonesia No. 187   Kehutanan           perubahan         persetujuan
             Tahun 2025                                       penggunaan kawasan hutan
                                                              untuk     kegiatan    operasi
                                                              produksi     batubara     dan
                                                              sarana penunjangnya pada
                                                              kawasan hutan produksi
                                                              tetap atas nama PT Berau
                                                              Coal (Site Gurimbang) di
                                                              Kabupaten Berau, Provinsi
                                                              Kalimantan Timur seluas ±
                                                              2.620,69 Ha
      5.     Keputusan        Menteri     Kementerian         Perpanjangan persetujuan         s.d. 26 April 2035
             Kehutanan RI    No. 176      Kehutanan           penggunaan kawasan hutan
             Tahun 2025                                       untuk     kegiatan    operasi
                                                              produksi     batubara     dan
                                                              sarana penunjangnya pada
                                                              kawasan hutan produksi
                                                              tetap dan kawasan hutan
                                                              produksi      yang      dapat
                                                              dikonversi atas nama PT
                                                              Berau Coal (Site Binungan
                                                              Blok 10) di Kabupaten Berau,
                                                              Provinsi Kalimantan Timur
                                                              seluas 2.578,48 Ha
      6.     Keputusan        Menteri     Kementerian         Perpanjangan              dan    s.d. 26 April 2035
             Kehutanan RI    No. 173      Kehutanan           perubahan              berupa
             Tahun 2025                                       pengurangan sebagian areal
                                                              persetujuan      penggunaan



                                                                                                                    78
Page 103
              No.      Nomor dan Tanggal Izin       Instansi Penerbit           Informasi Izin             Masa Berlaku
                                                                         kawasan hutan untuk sarana
                                                                         penunjang pertambangan
                                                                         batubara pada kawasan
                                                                         hutan produksi tetap dan
                                                                         kawasan hutan produksi
                                                                         yang dapat dikonversi atas
                                                                         nama PT Berau Coal di
                                                                         Kabupaten Berau, Provinsi
                                                                         Kalimantan Timur seluas
                                                                         731,70 Ha
             7.       Kep. Menteri Kehutanan        Kementerian          Perpanjangan persetujuan        s.d. 26 April 2035
                      Republik Indonesia No. 184    Kehutanan            penggunaan kawasan hutan
                      Tahun 2025                                         untuk     kegiatan    operasi
                                                                         produksi    batubara      dan
                                                                         sarana penunjangnya pada
                                                                         kawasan hutan produksi
                                                                         tetap atas nama PT Berau
                                                                         Coal (Blok Sambrata) di
                                                                         Kabupaten Berau, Provinsi
                                                                         Kalimantan Timur seluas
                                                                         921,85 Ha
             8.       Kep. Menteri Kehutanan        Kementerian          Perpanjangan              dan   s.d. 26 April 2035
                      Republik Indonesia No. 174    Kehutanan            perubahan             berupa
                      Tahun 2025                                         pengurangan sebagian areal
                                                                         persetujuan      penggunaan
                                                                         kawasan      hutan      untuk
                                                                         kegiatan oeprasi produkusi
                                                                         batubara      dan      sarana
                                                                         penunjangnya pada kawasan
                                                                         hutan produksi tetap atas
                                                                         nama PT Berau Coal (Blok
                                                                         Sambarata) di Kabupaten
                                                                         Berau, Provinsi Kalimantan
                                                                         Timur seluas ± 1.560,61 Ha
             9.       Kep. Menteri Kehutanan        Kementerian          Perpanjangan persetujuan        s.d. 26 April 2035
                      Republik Indonesia No. 175    Kehutanan            penggunaan kawasan hutan
                      Tahun 2025                                         untuk sarana penunjang
                                                                         kegiatan operasi produksi
                                                                         batubara pada kawasan
                                                                         hutan produksi tetap atas
                                                                         nama PT Berau Coal (Site
                                                                         Binungan Blok 10) di
                                                                         Kabupaten Berau, Provinsi
                                                                         Kalimantan Timur seluas ±
                                                                         101,26 Ha


6.    Perjanjian Penting Perseroan dan Entitas Anak

     Perseroan

     1.   Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah I Armadian Tritunggal Tahun 2023 No. 75 tanggal 11 September 2023
          junctis Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah I Armadian Tritunggal Tahun 2023 No. 66 tanggal 6
          Oktober 2023, Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah I Armadian Tritunggal Tahun 2023 No. 197
          tanggal 27 Oktober 2023, Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah I Armadian Tritunggal Tahun 2023
          No. 07 tanggal 1 November 2023, Addendum IV Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah I Armadian Tritunggal
          Tahun 2023 No. 39 tanggal 6 November 2023, Addendum V Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah I Armadian
          Tritunggal Tahun 2023 No. 125 tanggal 15 November 2023, dibuat di hadapan Hannywati Gunawan, SH., Notaris di Jakarta
          oleh Perseroan dan Wali Amanat.




                                                                                                                              79
Page 104
Para Pihak                         :   1.     Perseroan

                                       2.     PT Bank KB Indonesia Tbk. (“Wali Amanat”)


Nama                               :   Sukuk Mudharabah I Armadian Tritunggal Tahun 2023

Jumlah                             :   Sebesar Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun Rupiah), dengan Pendapatan Bagi
                                       Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisabah
                                       Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar
                                       19,50% (sembilan belas koma lima nol persen) dari Pendapatan Yang
                                       Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar
                                       ekuivalen 9,75% (sembilan koma tujuh lima persen) pertahun, dengan jangka
                                       waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi

Pemeringkat                        :   irA- sesuai dengan surat PT Kredit Rating Indonesia No. RC–003/KRI–
                                       DIR/IX/2023 tanggal 5 September 2023

Penggunaan Dana                    :   Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah
                                       ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi akan disalurkan dalam bentuk
                                       pembiayaan kepada Perusahaan Anak yaitu PT Berau Coal dengan Akad
                                       Mudharabah. PT Berau Coal selanjutnya akan menggunakan dan tersebut
                                       untuk modal kerja yaitu pembayaran kepada pemerintah terkait Dana Hasil
                                       Produksi Batubara (DHPB) dan pajak, kontraktor pertambangan, vendor
                                       pengangkutan, pemasok, karyawan dan modal kerja lainnya dalam rangka
                                       menjalankan kegiatan usaha.

Pembatasan     Dan    Kewajiban-   :   Pembatasan
Kewajiban Perseroan
                                       Selama berlakunya jangka waktu         Sukuk Mudharabah dan sebelum
                                       dilunasinya semua Dana Sukuk Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil,
                                       Emiten tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak akan melakukan
                                       hal-hal sebagai berikut:

                                       a.      (i) Membuat pinjaman baru kepada Kreditur; dan/atau

                                               (ii) Mengagunkan harta kekayaan Emiten kepada pihak lain

                                               yang mengakibatkan rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Pasal
                                               11.3 Perjanjian tidak dapat dipenuhi oleh Emiten dan sepanjang
                                               sehubungan dengan kegiatan usaha Emiten.

                                       b.      Melaksanakan perubahan bidang usaha utama;

                                       c.      Mengurangi modal dasar dan modal disetor;

                                       d.      Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan
                                               lain yang menyebabkan bubarnya Emiten.



                                       Kewajiban

                                       a.      Menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan
                                               keuangan tahunan yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik yang
                                               terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat Sukuk, dengan
                                               ketentuan kondisi rasio keuangan sebagai berikut:

                                               i.       Liabilitas berbunga dibanding dengan ekuitas bersih sebesar
                                                        maksimum 4:1 (empat berbanding satu);

                                              ii.       EBITDA terhadap beban bunga minimum 1:1 (satu berbanding
                                                        satu)

                                                    Dalam hal Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan rasio-rasio
                                                    sebagaimana disebutkan di atas, maka Perseroan wajib




                                                                                                                      80
Page 105
            mengembalikan kondisi rasio Perseroan dalam jangka waktu 90
            (sembilan puluh) hari sejak notifikasi dari Wali Amanat Sukuk.

b.     Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan
       prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal yang berkaitan dengan Sukuk
       Mudharabah.

c.     Menyetorkan dana untuk pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau
       pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah yang jatuh tempo yang
       harus sudah tersedia (in good funds) selambat-lambatnya 1 (satu) Hari
       Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau
       Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah. Pembayaran
       Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Pembayaran Kembali Dana Sukuk
       Mudharabah ke rekening yang ditunjuk oleh Agen Pembayaran
       berdasarkan keterangan Agen Pembayaran mengenai jumlah yang
       wajib dibayar oleh Emiten, serta menyerahkan fotokopi bukti transfer
       kepada Wali Amanat pada hari yang sama.

d.     Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai
       operasional dan keadaan keuangan Emiten dan hal lain--lain sepanjang
       terkait dengan tugas Wali Amanat dan tidak bertentangan dengan
       ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Emiten wajib
       menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis
       selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya
       permohonan secara tertulis dari Wali Amanat.

e.     Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam
       waktu 14 (empat belas) Hari Kalender sejak diketahuinya hal-hal sebagai
       berikut:

       i.       kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk
                atas jalannya usaha atau operasi atau keadaan keuangan Emiten
                dan Anak Perusahaan yang mengganggu secara material
                pemenuhan kewajiban Emiten dalam rangka penerbitan dan
                pelunasan/pembayaran kembali Sukuk Mudharabah ini;

      ii.       Setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menteri
                Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, susunan
                Direksi dan Dewan Komisaris yang telah diberitahukan dan
                diterima baik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
                Republik Indonesia, pembagian dividen, pemegang saham
                Pengendali dan diikuti dengan penyerahan akta-akta/dokumen
                sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
                Emiten, setelah akta-akta/dokumen tersebut diterima oleh
                Emiten;

     iii.       Perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan
                yang dihadapi Emiten atau perkara kepailitan yang dihadapi oleh
                Anak Perusahaan yang keseluruhannya telah memiliki kekuatan
                hukum tetap dimana menurut anggapan Emiten dan/atau Anak
                Perusahaan secara material mempengaruhi kelangsungan usaha
                Emiten dan/atau Anak Perusahaan

f.      Menyampaikan kepada Wali Amanat:

       i.       Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang
                berkaitan dengan aspek keterbukaan informasi sesuai dengan
                ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal yang disampaikan
                kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek dan KSEI, salinan dari
                pemberitahuan atau surat edaran kepada pemegang saham




                                                                                   81
Page 106
              dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah
              laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang
              disebutkan di atas;

      ii.     Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan
              publik yang terdaftar di Bapepam dan LK atau Otoritas Jasa
              Keuangan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan
              ke Otoritas Jasa Keuangan;

     iii.     Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan
              dengan penyerahan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan;

     iv.      Laporan keuangan triwulanan disampaikan bersamaan dengan
              penyerahan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan.

g.     Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat
       tentang terjadinya kelalaian sebagaimana dalam Pasal 12 Perjanjian
       Perwaliamanatan atau adanya pemberitahuan mengenai kelalaian yang
       diberikan oleh kreditur Emiten. Pemberitahuan tertulis tersebut wajib
       disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari
       Kerja sejak diketahuinya oleh Emiten perihal timbulnya kelalaian
       tersebut atau diterimanya oleh Emiten pemberitahuan tertulis dari
       kreditur tersebut;

h.     Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan
       Pernyataan Standar Akuntansi yang berlaku di Negara Republik
       Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan-catatan lain yang
       cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Emiten
       dan hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang
       berlaku umum dan diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan
       ketentuan perundang-undangan yang berlaku;

i.     Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang
       diperlukan untuk menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin dan
       persetujuan (baik dari pemerintah ataupun lainnya) dan melakukan hal-
       hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara Republik
       Indonesia;

j.     Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan
       dengan         kegiatan usaha dan harta kekayaan Emiten pada
       perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap segala risiko yang
       biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam
       bidang usaha yang sama dengan Emiten.

k.     Mempertahankan hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah tidak lebih
       rendah dari BBB (triple B minus), jika hasil pemeringkatan Sukuk
       Mudharabah lebih rendah dari BBB- (triple B minus) yang diterbitkan
       oleh PT KREDIT RATING INDONESIA atau perusahaan Pemeringkat lain
       yang terdaftar di OJK, maka Emiten berkewajiban melakukan penyisihan
       dana     sebesar 1 (satu) kali periode Nisbah Pemegang Sukuk
       Mudharabah yang ditempatkan dalam bentuk deposito pada PT BANK
       KB Indonesia Tbk., dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari
       Kalender setelah keluarnya hasil peringkat Sukuk Mudharabah tersebut
       yang diikat secara gadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku sampai
       dengan peringkat Sukuk Mudharabah tidak lebih rendah dari BBB-(triple
       B minus). Pendapatan atas penempatan deposito tersebut menjadi milik
       Emiten sepenuhnya.

       Apabila Emiten melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam
       Pasal 12 Perjanjian Perwaliamanatan, maka Wali Amanat dengan ini



                                                                               82
Page 107
                            diberi kuasa oleh Emiten (tanpa diperlukannya suatu kuasa khusus
                            untuk maksud tersebut) untuk mengambil, menerima, dan melakukan
                            tindakan-tindakan lain sehubungan dengan deposito tersebut
                            termasuk menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan untuk
                            pembayaran Jumlah Terutang.

                            Apabila hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah kembali ke minimal
                            BBB (triple B minus) dari PT KREDIT RATING INDONESIA atau
                            perusahaan Pemeringkat lain yang terdaftar di OJK maka dalam batas
                            waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender sejak
                            tanggal diterimanya surat permohonan tertulis dari Emiten kepada Wali
                            Amanat dengan dilampiri salinan hasil pemeringkatan dari perusahaan
                            Pemeringkat, Wali Amanat berkewajiban mengembalikan penyisihan
                            dana tersebut kepada Emiten

                       l.   Melakukan pemeringkatan ulang atas Sukuk Mudharabah sesuai
                            dengan Peraturan OJK Nomor 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan
                            Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

                       m.   Menyampaikan kepada Wali Amanat dokumen yang menyatakan
                            bahwa diterimanya perpanjangan PKP2B dan/atau dikeluarkannya IUPK.


Kelalaian Emiten   :   Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila
                       terjadi salah satu atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di
                       bawah ini:

                       a.   Emiten tidak membayar Dana Sukuk Mudharabah pada Tanggal
                            Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau Pendapatan
                            Bagi Hasil yang sudah jelas perhitungannya menjadi hak Pemegang
                            Sukuk pada Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil kepada
                            Pemegang Sukuk Mudharabah dan/atau marjin dan/atau imbal jasa
                            pada saat jatuh tempo; atau

                       b.   Emiten tidak melaksanakan atau tidak mentaati dan/atau melanggar
                            salah satu atau lebih ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                            Sukuk Mudharabah yang secara material dapat berakibat negatif
                            terhadap    kemampuan      Emiten     untuk   memenuhi      kewajibannya
                            berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah; atau

                       c.   Emiten dan/atau Perusahaan Anak dinyatakan lalai sehubungan dengan
                            suatu perjanjian utang atau kredit oleh salah satu atau lebih krediturnya
                            (cross default) yang adalah bank/lembaga keuangan dalam jumlah
                            utang melebihi 30% (tiga puluh persen) dari nilai ekuitas Emiten
                            berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, yang berakibat
                            jumlah yang terutang oleh Emiten berdasarkan perjanjian utang
                            tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang
                            mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum
                            waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali,
                            sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
                            memenuhi        kewajiban-kewajibannya        berdasarkan      Perjanjian
                            Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah; atau

                       d.   Fakta mengenai penanggungan, keadaan, atau status Emiten serta
                            pengelolaannya tidak sesuai dengan informasi dan keterangan yang
                            diberikan oleh Emiten atau;

                       e.   Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang sebagaimana
                            dimaksud     dalam     ketentuan      peraturan   perundang-undangan
                            (moratorium).




                                                                                                        83
Page 108
Pelunasan Dipercepat        :   Perseroan berkewajiban untuk melakukan Pelunasan Dipercepat atas seluruh
                                Sukuk Mudharabah kepada Pemegang Sukuk melalui Agen Pembayaran,
                                dalam hal terjadi kondisi di mana PT Berau Coal tidak mendapatkan
                                perpanjangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B)
                                sampai dengan berakhirnya PKP2B tersebut dan/atau tidak dikeluarkannya
                                Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Berau Coal, sebagaimana diatur
                                dalam pasal 7.

Penanggungan                :   Sukuk Mudharabah ini ditanggung secara sukarela dengan Penanggungan
                                Perusahaan dari Penanggung sebagaimana termaktub dalam akta Pemberian
                                Penanggungan Perusahaan No. 38 tanggal 6 November 2023 yang dibuat di
                                hadapan Hannywati Gunawan, SH., M.Kn, Notaris di Jakarta, yang meliputi
                                semua dan setiap jumlah uang yang timbul sebagai akibat ditandatanganinya
                                Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, dengan ketentuan jika terjadi
                                salah satu/atau lebih keadaan dalam Pasal 12.1 Perjanjian Perwaliamanatan
                                Sukuk Mudharabah dan tidak terdapat perbaikan sebagaimana disyaratkan
                                Pasal 12.2 huruf a dan b Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah,
                                maka Wali Amanat Sukuk Mudharabah wajib memberitahukan keadaan atau
                                kejadian tersebut kepada Pemegang Sukuk Mudharabah melalui 1 (satu) surat
                                kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, atas biaya
                                Emiten. Wali Amanat Sukuk Mudharabah wajib memanggil RUPSU menurut
                                ketentuan dan tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                                Sukuk Mudharabah. Dalam RUPSU tersebut, Wali Amanat Sukuk Mudharabah
                                akan meminta Emiten untuk memberikan penjelasan sehubungan dengan
                                kelalaian tersebut.

                                Apabila RUPSU tidak dapat menerima penjelasan dan alasan-alasan Emiten,
                                maka RUPSU dapat memutukan Sukuk Mudharabah menjadi jatuh tempo,
                                dan berdasarkan keputusan RUPSU tersebut, Wali Amanat Sukuk Mudharabah
                                dalam waktu yang telah ditentukan dalam keputusan RUPSU harus melakukan
                                penagihan kepada Emiten dan/atau Penanggung agar pembayaran atas
                                Sukuk Mudharabah yang telah jatuh tempo tersebut dapat dibayarkan
                                dengan segera dan sekaligus.

Penyelesaian Perselisihan   :   Sebagaimana diatur dalam pasal 19 melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian
                                Sengketa Sektor Jasa Keuangan.

Catatan                     :   Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal
                                Tahap I Tahun 2025 tidak melanggar rasio keuangan sebagaimana disyaratkan
                                dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan karenanya Perseroan tidak perlu untuk
                                memperoleh persetujuan dari Wali Amanat Sukuk Mudharabah I Armadian
                                Tritunggal Tahun 2023 untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk
                                Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 sebagai
                                berikut:

                                                                                              Rasio
                                                                              Rasio         Perseroan
                                                         Persyaratan
                                        Rasio                             Perseroan per    setelah PUB
                                                           PWAS
                                                                          30 April 2025      I Tahap I
                                                                                           Tahun 2025


                                 Liabilitas Berbunga /
                                                         Maksimal 4x         1,35 kali        2,1 kali
                                        Ekuitas


                                   Interest Coverage
                                   Ratio (EBITDA /       Minimal 1x         11,56 kali        9,1 kali
                                    Beban Bunga)




                                                                                                             84
Page 109
2.   Akad Mudharabah antara PT Armadian Tritunggal Dengan PT Berau Coal dibuat dan ditandatangani pada tanggal 24
     November 2023.

     Para Pihak                         :   (1)   Perseroan disebut “Shahib Al-Mal”
                                            (2)   BC disebut "Mudharib”
     Lingkup Akad Mudharabah            :   Shahib Al-Mal selaku pemilik dana sukuk berdasarkan penerbitan Sukuk
                                            Mudharabah I Armadian Tritunggal Tahun 2023 (“Dana Sukuk”), dengan ini
                                            setuju untuk menyalurkan Dana Sukuk kepada Mudharib untuk dikelola.
                                            Mudharib dengan ini setuju untuk menerima dana tersebut untuk
                                            digunakan untuk pembiayaan modal kerja Mudharib, untuk kemudian
                                            digunakan antara lain untuk pembayaran kepada pemerintah terkait Dana
                                            Hasil Produksi Batubara (DHPB) dan pajak, kontraktor pertambangan,
                                            vendor pengangkutan, pemasok, karyawan, dan modal kerja lainnya dalam
                                            rangka menjalankan kegiatan usaha.
     Dana Sukuk Mudharabah (Ra's Al     :   Dana Sukuk Mudharabah (ra's al mal) yang akan diberikan oleh Shahib al-
     Mal) (Pasal 3)                         mal adalah sebesar Rp1.975.655.548.755 (satu triliun sembilan ratus tujuh
                                            puluh lima miliar enam ratus lima puluh lima juta lima ratus empat puluh
                                            delapan ribu tujuh ratus lima puluh lima Rupiah.
                                            Mudharib akan mengembalikan seluruh Dana Sukuk Mudharabah pada saat
                                            Akad Mudharabah berakhir atau dalam hal kondisi yang tercantum dalam
                                            Pasal 10 Akad Mudharabah ini (mengenai Pengakhiran Akad Mudaharabah).
     Bagi Hasil                         :   •    Bagi Hasil yang akan diperoleh Shahib al-mal dihitung berdasarkan
                                                  perkalian antara Nisbah Shahib Al-Mal dengan Pendapatan Yang
                                                  Dibagihasilkan.   Pendapatan      Yang    Dibagihasilkan     merupakan
                                                  pendapatan laba kotor konsolidasian Mudharib dan Perusahaan Anak
                                                  Mudharib yang dari kegiatan usaha Mudharib yang tidak bertentangan
                                                  dengan prinsip syariah.
                                            •     Mudharib mengusulkan dan Shahib Al-Mal menyetujui bahwa
                                                  pendapatan     yang     dibagihasilkan   disetujui/disepakati      sebesar
                                                  Rp1.000.000.000.000 (satu triliun Rupiah) per tahun atau sebesar
                                                  Rp250.000.000.000 (dua ratus lima puluh miliar) per kuartal.
                                            •     Dalam hal Pendapatan Yang Dibagihasilkan melebihi jumlah yang
                                                  telah disetujui/disepakati, maka Shahib al-Mal melepaskan haknya atas
                                                  kelebihan pendapatan tersebut sehingga tidak diperhitungkan sebagai
                                                  bagian dari perhitungan Pendapatan Bagi Hasil dan kelebihan
                                                  pendapatan tersebut adalah sebagai insentif untuk Muharib untuk
                                                  dapat secara bebas dipergunakan oleh Mudharib untuk kebutuhannya.
                                            •     Tingkat Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah merupakan indikasi
                                                  pendapatan bagi hasil yang ditawarkan dalam persentase per tahun
                                                  dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat
                                                  dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
                                                  Hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
                                            •     Pendapatan Bagi Hasil Akad Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga)
                                                  bulan, yang mana pembayarannya akan dilakukan 2 (dua) hari kerja
                                                  sebelum    tanggal    pembayaran    Pendapatan     Bagi    Hasil    Sukuk
                                                  Mudharabah yang akan diterbitkan oleh Shahib Al-Mal.
                                                     Pendapatan Bagi Hasil Ke-                    Tanggal
                                                                1                             22 Februari 2024
                                                                2                               22 Mei 2024
                                                                3                             22 Agustus 2024
                                                                4                            21 November 2024
                                                                5                             20 Februari 2025
                                                                6                               22 Mei 2025
                                                                7                             21 Agustus 2025
                                                                8                            20 November 2025

                                                  Apabila Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil tersebut jatuh
                                                  pada hari libur (bukan hari kerja) maka pembayaran itu harus
                                                  dilakukan pada hari kerja berikutnya.



                                                                                                                               85
Page 110
                                                               Apabila terjadi perubahan tanggal pembayaran pendapatan bagi hasil
                                                               dan tanggal jatuh tempo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan oleh
                                                               Shahib Al-Mal maka secara otomatis tanggal pembayaran
                                                               pendapatan bagi hasil dan tanggal jatuh tempo Akad Mudharabah
                                                               akan disesuaikan.
       Kegiatan Usaha Yang Menjadi Dasar         :        Kegiatan usaha yang menjadi dasar dari Akad Mudharabah adalah kegiatan
       Sukuk Mudharabah (Pasal 7)                         usaha Mudharib saat ini yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah,
                                                          yaitu berupa aktivitas Jasa Pertambangan (“Objek Mudharabah”).
       Pelunasan Dipercepat                      :        •    Shahib Al-Mal dapat meminta pelunasan dipercepat atas sebagian
       (Pasal 9)                                               atau seluruh Dana Sukuk paling cepat 1 tahun setelah tanggal Akad
                                                               Mudharabah merujuk kepada syarat dan ketentuan yang disepakati
                                                               pada Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
                                                          •    Apabila akan dilunasan pelunasan dipercepat, Shahib Al-Mal akan
                                                               mengirimkan informasi mengenai jumlah Dana Sukuk yang harus
                                                               dilunasi beserta tanggal pelaksanaan selalmbat-lambatnya 2 (dua) hari
                                                               kerja sebelum tanggal pelaksanaan pelunasan dipercepat yang
                                                               diputuskan dalam Akad Sukuk.

       Pengakhiran    Akad    Mudharabah         :        Akad Mudharabah ini akan berakhir dengan sendirinya jika:
       (Pasal 10)                                         •   Pada saat jatuh tempo dan telah dilunasi seluruh kewajiban
                                                               pembayaran Dana Sukuk, Pendapatan Bagi Hasil yang sudah jelas
                                                               perhitungannya menjadi hak Pemegang Sukuk serta Kompensasi
                                                               Kerugian (jika ada) oleh Mudharib.
                                                          •    Jika terjadi kondisi sebagaimana diatur dalam Pasal 8 tentang Jaminan
                                                               dan   Pasal   12   tentang   Kelalaian   Emiten   dalam     Perjanjian
                                                               Perwaliamanatan Sukuk.
                                                          •    Seluruh hak dan kewajiban Para Pihak telah dipenuhi sesuai dengan
                                                               Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah; atau
                                                          •    Sebab-sebab lain yang mengatur tentang berakhirnya perjanjian
                                                               sebagaimana diatur dalam KUHPer.
       Penyelesaian   Sengketa,   Domisili       :        •    Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan setiap perselisihan atau
       Hukum Dan Hukum Yang Berlaku                            perbedaan pendapat yang timbul karena Akad Mudharabah secara
                                                               musyawarah mufakat.
                                                          •    Dalam hal perselisihan atau perbedaan pendapat tersebut tidak dapat
                                                               diselesaikan dengan cara musyawarah dalam jangka waktu 30 (tiga
                                                               puluh) Hari Kalender sejak tanggal pemberitahuan tertulis dari salah
                                                               satu pihak mengenai adanya perselisihan tersebut (Masa Tenggang)
                                                               maka perselisihan atau perbedaan pendapat            tersebut harus
                                                               diselesaikan melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS),
                                                               dengan menggunakan peraturan BASYARNAS dan tunduk pada
                                                               Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan
                                                               Alternatif Penyelesaian Sengketa berikut semua perubahannya sesuai
                                                               dengan ketentuan Pasal 17 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                                                               Mudharabah.


     Entitas Anak

1.   Kontrak Penambangan dan Pengangkutan Batubara di Lati Blok West Berau, Kalimantan Timur No. 620/100.40.6/02/XI-98/PP
     tanggal 1 Desember 1998 sebagaimana terakhir diubah dengan Amandemen 24A Perjanjian tentang Pekerjaan Pengupasan
     dan Pengangkutan Lapisan Tanah Penutup (Overburden) di Area Lati Mine Operation Pit West No.
     24A/AMD/620/100.40.6/02.BC/XI-98/PP tanggal 28 Maret 2025, dengan uraian sebagai berikut:
      Para Pihak                          :   1. BC
                                                     2.       PT Bukit Makmur Mandiri Utama

      Ruang Lingkup                          :       Memberikan jasa pengupasan lapisan tanah penutup
      Jangka Waktu                           :       30 September 2012 – 31 Desember 2026




                                                                                                                                        86
Page 111
      Nilai Transaksi                              :   Jasa Pengupasan lapisan tanah penutup:
                                                       Rp595.344.785.386,00
                                                       Sewa Menyewa Alat Berat:
                                                       Rp17.930.679.014,00

2.   Kontrak Penambangan dan Pengangkutan Batubara di Lati Blok West Berau, Kalimantan Timur No. 620/100.40.6/02/XI-98/PP
     tanggal 1 Desember 1998 sebagaimana terakhir diubah dengan Amandemen 23B Perjanjian tentang Pekerjaan Penggalian dan
     Pengangkutan Batubara di Area Lati Mine Operation Pit West No. 23B/AMD/620/100.40.6/02.BC/XI-98/PP tanggal 28 Maret
     2025, dengan uraian sebagai berikut:
       Para Pihak             : 1. BC
                                         2.    PT Bukit Makmur Mandiri Utama

      Ruang Lingkup                 :    Jasa pengangkutan batubara


      Jangka Waktu                  :    sampai dengan 31 Desember 2026
      Nilai Transaksi               :    Rp90.675.694.968,00



3.   Kontrak Penambangan dan Pengangkutan Batubara di Binungan Mine Operation (BMO) Blok 7 Berau, Kalimantan Timur No.
     200/40.M00.620/02/BC/I-03/PP tanggal 1 Januari 2003 sebagaimana terakhir diubah dengan Amandemen 21A Perjanjian
     tentang Pekerjaan Pengupasan Lapisan Tanah Penutup (Overburden) di Area Binungan Mine Operation (BMO) Blok 7 No. 21A
     Nomor 21A/AMD/200/40.M00.620/02/BC/I-03/PP tanggal 28 Maret 2025, dengan uraian sebagai berikut:
       Para Pihak            :   1. BC
                                         2.   PT Bukit Makmur Mandiri Utama

      Ruang Lingkup             :        Jasa pengupasan lapisan tanah penutup dan sewa menyewa alat berat

      Jangka Waktu              :        sampai dengan 31 Desember 2025
      Nilai Transaksi           :        Jasa Pengupasan lapisan tanah penutup:
                                         Rp122.965.174.984,00

                                         Sewa Menyewa Alat Berat:
                                         Rp3.560.443..356,00

4.   Kontrak Penambangan dan Pengangkutan Batubara di Binungan Mine Operation (BMO) Blok 7 Berau, Kalimantan Timur No.
     200/40.M00.620/02/BC/I-03/PP tanggal 1 Januari 2003 sebagaimana terakhir diubah dengan Amandemen 21B Perjanjian
     tentang Pekerjaan Penggalian dan Pengangkutan Batubara di Area Binungan Mine Operation (BMO) Blok 7 No. 21B Nomor
     21B/AMD/200/40.M00.620/02/BC/I-03/PP tanggal 28 Maret 2025, dengan uraian sebagai berikut:
       Para Pihak           : 1. BC
                                        2.    PT Bukit Makmur Mandiri Utama

      Ruang Lingkup         :           Jasa pengangkutan batubara
      Jangka Waktu          :           sampai dengan 31 Desember 2025
      Nilai Transaksi       :           Rp17.719.841.997,00




                                                                                                                      87
Page 112
5.   Perjanjian Pengupasan dan Pengangkutan Lapisan Tanah Penutup (Overvurden) di Area Binungan Mine Operation (BMO) Blok
     8 No. 016/BC-PAMA/DIR/AGR/MCM/I/2017 tanggal 30 Januari 2017 sebagaimana terakhir diubah dengan Amandemen 3A
     Perjanjian Pengupasan dan Pengangkutan Lapisan Tanah Penutup (Overburden) di Area Binungan Mine Operation (BMO) Blok
     8 No. 3A/AMD/016/BC-PAMA/DIR/AGR-MCM/I/2017 tanggal 3 April 2023, dengan uraian sebagai berikut:
      Para Pihak                          :    1. BC
                                                2.   PT Pamapersada Nusantara

      Ruang Lingkup                        :    Jasa pengupasan lapisan tanah penutup dan Sewa Menyewa Alat Berat
      Jangka Waktu                         :    s.d. 31 Desember 2026
      Nilai Transaksi                      :    Jasa Pengupasan lapisan tanah penutup:
                                                Rp782.106.228.182,00

                                                Sewa Menyewa Alat Berat:
                                                Rp22.297.747.996,00

6.   Perjanjian Pengangkutan Batubara (Coal Hauling) di Area Binungan Mine Operation (BMO) Blok 8 No. 017/BC-PAMA/DIR/AGR-
     MCM/I/2017 tanggal 30 Januari 2017 sebagaimana terakhir diubah dengan Amandemen 3B Perjanjian Penggalian (Coal Getting)
     dan Pengangkutan Batubara (Coal Hauling) di Area Binungan Mine Operation BMO No. 3B Nomor 3B/AMD/016/BC-
     PAMA/DIR/AGR-MCM/I/2017 tanggal 3 April 2023, dengan uraian sebagai berikut:
      Para Pihak                            :    1. BC
                                                2.   PT Pamapersada Nusantara

      Ruang Lingkup                        :    Jasa pengangkutan batubara
      Jangka Waktu                         :    Sampai dengan 31 Desember 2026
      Nilai Transaksi                      :    Rp135.626.456.645,00

7.   Coal Transhipment Agreement tanggal 14 Desember 2009 sebagaimana terakhir diubah dengan Amandemen Perjanjian
     tanggal 10 Desember 2024 (Bulk Borneo), dengan uraian sebagai berikut:
      Para Pihak                           :    1. BC
                                                2.   PT Asian Bulk Logistics

      Ruang Lingkup                        :    Memberikan jasa pemindahan batubara
      Jangka Waktu                         :    Sampai dengan 31 Desember 2032
      Nilai Transaksi                      :    USD11.880.000/year atau Rp190.080.000.000,00/tahun (in total +/- USD
                                                47.520.000 selama jangka waktu perjanjian)

8.   Coal Transhipment Agreement tanggal 10 Februari 2011 sebagaimana terakhir diubah dengan Amandemen Perjanjian tanggal
     10 Desember 2024 (Bulk Celebes), dengan uraian sebagai berikut:
      Para Pihak                           :    1. BC
                                                2.   PT Asian Bulk Logistics

      Ruang Lingkup                        :    Memberikan jasa pemindahan batubara
      Jangka Waktu                         :    Sampai dengan 31 Desember 2032
      Nilai Transaksi                      :    USD11.880.000/year atau Rp190.080.000.000,00/tahun (in total +/- USD
                                                47.520.000 selama jangka waktu perjanjian)

9.   Coal Transhipment Agreement tanggal 10 Februari 2011 sebagaimana terakhir diubah dengan Amandemen Perjanjian tanggal
     10 Desember 2024 (Bulk Sumatra), dengan uraian sebagai berikut:
      Para Pihak                           :   1. BC
                                                2.   PT Asian Bulk Logistics

      Ruang Lingkup                        :    Memberikan jasa pemindahan batubara
      Jangka Waktu                         :    Sampai dengan 31 Desember 2032
      Nilai Transaksi                      :    USD11.880.000/year atau Rp190.080.000.000,00/tahun (in total +/- USD
                                                47.520.000 selama jangka waktu perjanjian)




                                                                                                                         88
Page 113
10.   Coal Transhipment Agreement tanggal 24 Maret 2011 sebagaimana terakhir diubah dengan Amandemen Perjanjian tanggal 10
      Desember 2024 (Bulk Java), dengan uraian sebagai berikut:
       Para Pihak                            :    1. BC
                                                    2.   PT Asian Bulk Logistics

       Ruang Lingkup                           :    Memberikan jasa pemindahan batubara
       Jangka Waktu                            :    Sampai dengan 31 Desember 2032
       Nilai Transaksi                         :    USD11.880.000/year atau Rp190.080.000.000,00/tahun (in total +/- USD
                                                    47.520.000 selama jangka waktu perjanjian)

11.   Perjanjian Pengupasan dan Pengangkutan Lapisan Tanah Penutup (Overburden) Area Sambarata Mine Operation Blok B West
      – B East No. 199/BC-MTN/DIR/AGR-CM/VII/2016 TANGGAL 6 Juli 2018 sebagaimana terakhir diubah dengan Amandemen II
      No. 002/AMD/199/BC-MTN/DIR/AGR-CM/VII/2018 tanggal 25 September 2023 sebagaimana terakhir diubah dengan
      Amandemen II No. 002/AMD/199/BC-MTN/DIR/AGR-CM/VII/2018 tanggal 25 September 2023, dengan uraian sebagai berikut:
       Para Pihak                          :   1. BC
                                                    2.   PT Madhani Talatah Nusantara

       Ruang Lingkup                           :    Jasa pengupasan lapisan tanah penutup dan sewa menyewa alat berat
       Jangka Waktu                            :    Dalam proses perpanjangan - PT Berau Coal sedang melakukan perundingan
                                                    terkait dengan kesepakatan komersial.
       Nilai Transaksi                         :
                                                    Jasa Pengupasan lapisan tanah penutup:

                                                    Rp426.166.710.952,00



                                                    Sewa Menyewa Alat Berat:

                                                    Rp10.892.183.825,00

12.   Perjanjian Pengangkutan Batubara (Coal Hauling) di Area Sambarata Mine Operation (SMO) Blok B-West – B-East No. 200/BC-
      MTN/DIR/AGR-CM/VII/2018 tanggal 6 Juli 2018 sebagaimana terakhir diubah dengan Amandemen II No. 002/AMD/200/BC-
      MTN/DIR/AGR-CM/VII/2018 tanggal 25 September 2023, dengan uraian sebagai berikut:
       Para Pihak                            :    1. BC
                                                    2.   PT Madhani Talatah Nusantara

       Ruang Lingkup                           :    Memberikan jasa pengangkutan batubara
       Jangka Waktu                            :    Dalam proses perpanjangan - PT Berau Coal sedang melakukan perundingan
                                                    terkait dengan kesepakatan komersial.
       Nilai Transaksi                         :    Rp30.142.465.425,00

13.   Contract Agreement No. 114-IN-G2I201 tanggal 27 Desember 2024, dengan uraian sebagai berikut:
       Para Pihak                    :   1. BC
                                          2.       Taiwan Power Company

       Ruang Lingkup                 :    Jual beli batubara.
       Jangka Waktu                  :    2 (dua) tahun
       Nilai Transaksi               :    USD 38,487,471,05


14.   Contract Agreement 114-IN-G2I202 tanggal 27 Desember 2024, dengan uraian sebagai berikut:
       Para Pihak                    :    1. BC
                                          2.       Taiwan Power Company

       Ruang Lingkup                 :    Jual beli batubara.
       Jangka Waktu                  :    2 (dua) tahun
       Nilai Transaksi               :    USD 38,487,471,05




                                                                                                                          89
Page 114
15.   Contract Agreement 114-IN-G2I302 tanggal 27 Desember 2024, dengan uraian sebagai berikut:
       Para Pihak                    :    1. BC
                                           2.       Taiwan Power Company

       Ruang Lingkup                  :    Jual beli batubara.
       Jangka Waktu                   :    3 (tiga) tahun
       Nilai Transaksi                :    USD 38,487,471,05


16.   Coal Supply Agreement tanggal 18 Desember 1995, dengan uraian sebagai berikut:
       Para Pihak                     :   1. BC
                                           2.    PT Jawa Power
       Ruang Lingkup                  :    Jual beli batubara.
       Jangka Waktu                   :    18 Desember 1995 sampai dengan 4 November 2025.
       Nilai Transaksi                :    Rp444.415.188.034,00


17.   Kontrak Jual Beli tentang Pengadaan Batubara untuk PLTU Suralaya Tahun 2009-2025 No. 84.PJ/061/IP/2008 tanggal 27 Agustus
      2008 sebagaimana terakhir diubah dengan Addendum XXII tanggal 12 September 2024, dengan uraian sebagai berikut:
       Para Pihak                             :    1. BC
                                                        2.         PT PLN Indonesia Power

       Ruang Lingkup                            :       Jual beli batubara.
       Jangka Waktu                             :       Dalam proses perpanjangan - PT Berau Coal sedang melakukan perundingan
                                                        terkait dengan kesepakatan komersial.
       Nilai Transaksi                          :       Rp584.767.704.712,00



18.   Coal Marketing Agreement tanggal 1 Januari 2019, dengan uraian sebagai berikut:
       Para Pihak                           :     1. BC
                                                        2.         Samanea Capital PTE. LTD

       Ruang Lingkup                            :       Memberikan jasa marketing atau agen pemasaran bagi BC
       Jangka Waktu                             :       31 Desember 2021 dan diperpanjang secara otomatis hingga diakhiri dengan
                                                        kesepakatan para pihak
       Nilai Transaksi                          :       US$16,690,517,99



19. Akad Mudharabah antara PT Armadian Tritunggal Dengan PT Berau Coal dibuat dan ditandatangani pada tanggal 24 November
      2023.

         Para Pihak                                 :        (3)    Perseroan disebut “Shahib Al-Mal”
                                                             (4)    BC disebut "Mudharib”
         Lingkup Akad Mudharabah                    :        Shahib Al-Mal selaku pemilik dana sukuk berdasarkan penerbitan Sukuk
                                                             Mudharabah I Armadian Tritunggal Tahun 2023 (“Dana Sukuk”), dengan ini
                                                             setuju untuk menyalurkan Dana Sukuk kepada Mudharib untuk dikelola.
                                                             Mudharib dengan ini setuju untuk menerima dana tersebut untuk
                                                             digunakan untuk pembiayaan modal kerja Mudharib, untuk kemudian
                                                             digunakan antara lain untuk pembayaran kepada pemerintah terkait Dana
                                                             Hasil Produksi Batubara (DHPB) dan pajak, kontraktor pertambangan,
                                                             vendor pengangkutan, pemasok, karyawan, dan modal kerja lainnya dalam
                                                             rangka menjalankan kegiatan usaha.
         Dana Sukuk Mudharabah (Ra's Al             :        Dana Sukuk Mudharabah (ra's al mal) yang akan diberikan oleh Shahib al-
         Mal) (Pasal 3)                                      mal adalah sebesar Rp1.975.655.548.755 (satu triliun sembilan ratus tujuh
                                                             puluh lima miliar enam ratus lima puluh lima juta lima ratus empat puluh
                                                             delapan ribu tujuh ratus lima puluh lima Rupiah.
                                                             Mudharib akan mengembalikan seluruh Dana Sukuk Mudharabah pada saat
                                                             Akad Mudharabah berakhir atau dalam hal kondisi yang tercantum dalam
                                                             Pasal 10 Akad Mudharabah ini (mengenai Pengakhiran Akad Mudaharabah).
         Bagi Hasil                                 :        •    Bagi Hasil yang akan diperoleh Shahib al-mal dihitung berdasarkan
                                                                    perkalian antara Nisbah Shahib Al-Mal dengan Pendapatan Yang
                                                                    Dibagihasilkan.   Pendapatan   Yang   Dibagihasilkan   merupakan




                                                                                                                                         90
Page 115
                                            pendapatan laba kotor konsolidasian Mudharib dan Perusahaan Anak
                                            Mudharib yang dari kegiatan usaha Mudharib yang tidak bertentangan
                                            dengan prinsip syariah.
                                        •   Mudharib mengusulkan dan Shahib Al-Mal menyetujui bahwa
                                            pendapatan     yang    dibagihasilkan   disetujui/disepakati     sebesar
                                            Rp1.000.000.000.000 (satu triliun Rupiah) per tahun atau sebesar
                                            Rp250.000.000.000 (dua ratus lima puluh miliar) per kuartal.
                                        •   Dalam hal Pendapatan Yang Dibagihasilkan melebihi jumlah yang
                                            telah disetujui/disepakati, maka Shahib al-Mal melepaskan haknya atas
                                            kelebihan pendapatan tersebut sehingga tidak diperhitungkan sebagai
                                            bagian dari perhitungan Pendapatan Bagi Hasil dan kelebihan
                                            pendapatan tersebut adalah sebagai insentif untuk Muharib untuk
                                            dapat secara bebas dipergunakan oleh Mudharib untuk kebutuhannya.
                                        •   Tingkat Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah merupakan indikasi
                                            pendapatan bagi hasil yang ditawarkan dalam persentase per tahun
                                            dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat
                                            dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
                                            Hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
                                        •   Pendapatan Bagi Hasil Akad Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga)
                                            bulan, yang mana pembayarannya akan dilakukan 2 (dua) hari kerja
                                            sebelum    tanggal    pembayaran    Pendapatan    Bagi   Hasil    Sukuk
                                            Mudharabah yang akan diterbitkan oleh Shahib Al-Mal.
                                                Pendapatan Bagi Hasil Ke-                  Tanggal
                                                           1                           22 Februari 2024
                                                           2                             22 Mei 2024
                                                           3                           22 Agustus 2024
                                                           4                          21 November 2024
                                                           5                           20 Februari 2025
                                                           6                             22 Mei 2025
                                                           7                           21 Agustus 2025
                                                           8                          20 November 2025

                                             Apabila Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil tersebut jatuh
                                             pada hari libur (bukan hari kerja) maka pembayaran itu harus
                                             dilakukan pada hari kerja berikutnya.
                                             Apabila terjadi perubahan tanggal pembayaran pendapatan bagi hasil
                                             dan tanggal jatuh tempo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan oleh
                                             Shahib Al-Mal maka secara otomatis tanggal pembayaran
                                             pendapatan bagi hasil dan tanggal jatuh tempo Akad Mudharabah
                                             akan disesuaikan.
Kegiatan Usaha Yang Menjadi Dasar   :   Kegiatan usaha yang menjadi dasar dari Akad Mudharabah adalah kegiatan
Sukuk Mudharabah (Pasal 7)              usaha Mudharib saat ini yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah,
                                        yaitu berupa aktivitas Jasa Pertambangan (“Objek Mudharabah”).
Pelunasan Dipercepat                :   •   Shahib Al-Mal dapat meminta pelunasan dipercepat atas sebagian
(Pasal 9)                                   atau seluruh Dana Sukuk paling cepat 1 tahun setelah tanggal Akad
                                            Mudharabah merujuk kepada syarat dan ketentuan yang disepakati
                                            pada Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
                                        •   Apabila akan dilunasan pelunasan dipercepat, Shahib Al-Mal akan
                                            mengirimkan informasi mengenai jumlah Dana Sukuk yang harus
                                            dilunasi beserta tanggal pelaksanaan selalmbat-lambatnya 2 (dua) hari
                                            kerja sebelum tanggal pelaksanaan pelunasan dipercepat yang
                                            diputuskan dalam Akad Sukuk.

Pengakhiran   Akad     Mudharabah   :   Akad Mudharabah ini akan berakhir dengan sendirinya jika:
(Pasal 10)                              •   Pada saat jatuh tempo dan telah dilunasi seluruh kewajiban
                                            pembayaran Dana Sukuk, Pendapatan Bagi Hasil yang sudah jelas




                                                                                                                       91
Page 116
                                                      perhitungannya menjadi hak Pemegang Sukuk serta Kompensasi
                                                      Kerugian (jika ada) oleh Mudharib.
                                                  •   Jika terjadi kondisi sebagaimana diatur dalam Pasal 8 tentang Jaminan
                                                      dan   Pasal   12   tentang   Kelalaian   Emiten   dalam    Perjanjian
                                                      Perwaliamanatan Sukuk.
                                                  •   Seluruh hak dan kewajiban Para Pihak telah dipenuhi sesuai dengan
                                                      Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah; atau
                                                  •   Sebab-sebab lain yang mengatur tentang berakhirnya perjanjian
                                                      sebagaimana diatur dalam KUHPer.
        Penyelesaian   Sengketa,   Domisili   :   •   Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan setiap perselisihan atau
        Hukum Dan Hukum Yang Berlaku                  perbedaan pendapat yang timbul karena Akad Mudharabah secara
                                                      musyawarah mufakat.
                                                  •   Dalam hal perselisihan atau perbedaan pendapat tersebut tidak dapat
                                                      diselesaikan dengan cara musyawarah dalam jangka waktu 30 (tiga
                                                      puluh) Hari Kalender sejak tanggal pemberitahuan tertulis dari salah
                                                      satu pihak mengenai adanya perselisihan tersebut (Masa Tenggang)
                                                      maka perselisihan atau perbedaan pendapat            tersebut harus
                                                      diselesaikan melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS),
                                                      dengan menggunakan peraturan BASYARNAS dan tunduk pada
                                                      Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan
                                                      Alternatif Penyelesaian Sengketa berikut semua perubahannya sesuai
                                                      dengan ketentuan Pasal 17 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                                                      Mudharabah.



7.   Aset Tetap

Perseroan tidak memiliki aset tetap. Aset tetap dimiliki melalui Entitas Anak. Aset tetap yang dimiliki Entitas Anak,
sebagai berikut:
  No.       Sertifikat       Luas           Masa                  Lokasi               Pemegang       Penggunaan
            HGB No.          (m2)          Berlaku                                         Hak
 1.           508           3.473        5-04-2025       Jalan Pemuda, Desa/Kel.           BC            Kantor
                                                              Tanjung Redeb
 2.           569             378       17-02-2029         Jalan Pulau Derawan,            BC         Lahan parkir
                                                         Desa/Kel. Tanjung Redeb                         kantor

*) BC telah mengajukan permohonan perpanjangan atas HGB No. 508 yang telah habis masa berlakunya kepada Menteri
Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional di Jakarta u.p. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Berau
di Tanjung Redeb berdasarkan Surat Permohonan Perpanjangan Hak Guna Bangunan Badan Hukum tanggal 7 Agustus
2025 yang telah ditandatangani juga oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Berau sebagai tanda terima.




                                                                                                                              92
Page 117
8.    Hak Atas Kekayaan Intelektual

Perseroan tidak memiliki Hak Atas Kekayaan Intelektual. Entitas Anak memiliki Hak Atas Kekayaan Intelektual sebagai berikut:

       No       Nomor
                                  Merek              Jenis Produk        Jangka Waktu Perlindungan         Nama Pemilik Merek
         .   Pendaftaran
       1.    IDM00124601                         Pertambangan batu              16 Februari 2034                     BC
                  0                              bara



       2.    IDM00124603                         Pertambangan batu              16 Februari 2034                     BC
                  3                              bara



       3.    IDM00124603                         Pertambangan batu              16 Februari 2034                     BC
                  2                              bara



       4.    IDM00124801                         Pertambangan batu              16 Februari 2034                     BC
                  9                              bara



       5.    IDM00124600                         Pertambangan batu              16 Februari 2034                     BC
                  9                              bara




Asuransi

Perseroan tidak memiliki asuransi, asuransi dimiliki oleh Entitas Anak. Asuransi yang dimiliki oleh Entitas Anak adalah
sebagai berikut:
                                                                                                  Nilai Total
                                                                           Obyek
        Jenis Asuransi         Nomor Polis         Penanggung                                  Pertanggungan          Periode
                                                                       Pertanggungan
                                                                                                     US$
                                                                       Seluruh properti         683.876.123,90        1 Januari
     Property All Risk dan                                              yang dimiliki                                 2025 – 1
                              0101012500005
     Business Interruption                         PT Asuransi                                                         Januari
                                                  Maximus Graha                                                         2026
                                                   Persada Tbk        Seluruh mesin yang        159.436.527,40        1 Januari
     Machinery Breakdown
                                                                            dimiliki                                  2025 – 1
        dan Business          0101082500001
                                                                                                                       Januari
         Interruption
                                                                                                                        2026


Manajemen dari Entitas Anak berpendapat bahwa nilai pertanggungan yang dimiliki oleh Entitas Anak, telah cukup
memadai untuk menutup kemungkinan kerugian atas aset yang dipertanggungkan.

9.    Komitmen Perseroan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

PT Berau Coal sebagai Entitas Anak memiliki tanggung jawab terkait dengan reklamasi pasca tambang sehubungan
dengan pengelolaan lingkungan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang
Reklamasi dan Pasca Tambang. Adapun reklamasi pasca tambang ini dilakukan oleh PT Berau Coal setelah kegiatan
pertambangan selesai dilakukan oleh PT Berau Coal. Pembebanan pada laba rugi untuk reklamasi dan penutupan
tambang untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 April 2025 serta tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024
dan 2023 masing-masing adalah sebesar US$2.102 ribu, US$7.684 ribu dan US$11.626 ribu.




                                                                                                                                  93
Page 118
10. Struktur Organisasi Perseroan

Struktur organisasi pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:




11. Struktur Kepemilikan Saham Grup Usaha Perseroan




                                                                                      94
Page 119
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, pemegang saham pengendali Perseroan sesuai dengan Pasal 1 angka 19 POJK
Nomor 9/POJK.04/2017 adalah Bapak Indra Widjaja.

Perseroan telah melakukan pemenuhan atas Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip
Mengenai Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian
Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, sebagaimana termaktub dalam Surat Pernyataan Direksi Terkait Pemilik
Manfaat tanggal 30 September 2020, yang telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kembali melalui sistem online berdasarkan dokumen Informasi
Penyampaian Data tanggal 20 Juni 2025, pemilik manfaat (beneficial owner) dari Perseroan berdasarkan Pasal 4 ayat (1)
huruf f Perpres No. 13/2018 adalah Bapak Indra Widjaja.

Pemegang saham utama Perseroan sesuai dengan Pasal 1 angka 18 POJK Nomor 9/POJK.04/2017 adalah PT Berau Coal
Energy Tbk.

B.   Keterangan Mengenai Pemegang Saham Utama Perseroan

PT Berau Coal Energy Tbk

Riwayat Singkat

PT Berau Coal Energy Tbk didirikan di Jakarta dengan nama PT Risco sebagaimana termaktub dalam Akta Perseroan
Terbatas No. 02 tanggal 7 September 2005, yang dibuat di hadapan Rony Saputra Soedarmo, S.H., Notaris di Ciputat,
yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. C-31138 HT.01.01.TH.2005 tanggal
23 November 2005, didaftarkan dalam daftar perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat
No. 5917/BH.09.05/VI/2006 tanggal 8 Juni 2006, serta diumumkan dalam Berita Negara RI No. 55 tanggal 10 Juli 2009,
Tambahan No. 17822. Terakhir anggaran dasar diubah sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 206 tanggal
27 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Hannywati Gunawan, S.H., Notaris di Jakarta, yang perubahan anggaran dasarnya
telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan keputusan
No.      AHU-005977.AH.01.02.Tahun       2022,    serta   telah      didaftarkan      dalam    Daftar    Perseroan
No. AHU-0164237.AH.01.11.Tahun 2022, keduanya tertanggal 22 Agustus 2022, yang mengubah maksud dan tujuan
serta kegiatan usaha PT Berau Coal Energy Tbk.

Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha

Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha PT Berau Coal Energy Tbk sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan
Keputusan Rapat No. 206 tanggal 27 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Hannywati Gunawan, S.H., Notaris di Jakarta,
yang perubahan anggaran dasarnya telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
dengan keputusan No. AHU-005977.AH.01.02.Tahun 2022, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0164237.AH.01.11.Tahun 2022, keduanya tertanggal 22 Agustus 2022 adalah sebagai berikut:
1.   Maksud dan tujuan adalah:
     a.   Penyedia akomodasi (55);
     b.   Aktivitas Perusahaan Holding (64);
     c.   Konsultasi Manajemen (70);
     d.   Real Estat atau Lahan Yasan (68).
2.   Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, PT Berau Coal Energy Tbk dapat melaksanakan kegiatan
     usaha sebagai berikut:
     a.   PENYEDIA AKOMODASI, penyediaan akomodasi jangka pendek untuk pengunjung dan pelancong. Termasuk
          penyediaan akomodasi yang lebih lama untuk pelajar, pekerja dan sejenisnya. Penyediaan akomodasi dapat
          hanya menyediakan fasilitas akomodasi saja atau fasilitas akomodasi dan fasilitas makanan dan minuman,
          atau fasilitas akomodasi makanan dan minuman dan/atau fasilitas rekreasi (55);
     b.   AKTIVITAS PERUSAHAAN HOLDING, kegiatan usaha ini mencakup kegiatan dari perusahaan holding (holding
          companies), yaitu perusahaan yang menguasai aset dari sekelompok perusahaan subsidiary dan kegiatan
          utamanya adalah kepemilikan kelompok tersebut. “Holding Companies” tidak terlibat dalam kegiatan usaha
          perusahaan subsidiarinya. Kegiatannya mencakup jasa yang diberikan penasihat (counsellors) dan perunding
          (negotiators) dalam merancang merger dan akuisisi perusahaan (64200);




                                                                                                                  95
Page 120
     c.   KONSULTASI MANAJEMEN mencakup kegiatan penyediaan nasihat, petunjuk dan bantuan operasional untuk
          usaha dan organisasi lain pada berbagai persoalan manajemen, penyediaan jasa bisnis ini dapat mencakup
          nasihat, petunjuk dan bantuan operasional untuk usaha dan layanan masyarkat atau umum pada berbagai
          aspek manajemen dan operasional. Kegiatan ini juga mencakup aktivitas konsultasi manajemen di bidang:
            i.    Aktivitas Konsultasi Pariwisata (70201);
           ii.    Aktivitas Konsultasi Transportasi (70202);
          iii.    Aktivitas Kehumasan (70203);
          iv.     Aktivitas Konsultasi Manajemen Industri (70204);
           v.     Aktivitas Konsultasi Jasa Manajemen Lainnya (70209).
     d.   REAL ESTAT (LAHAN YASAN) PENYEDIA AKOMODASI, kegiatan usaha ini mencakup pembelian, penjualan,
          penyewaan dan pengoperasian real estat, gedung dan hunian, mal dan tempat pembelanjaan serta tanah
          milik sendiri atau yang disewa, juga penyediaan hunian untuk penggunaan yang lebih lama, khususnya dalam
          bulanan atau tahunan, yang didalamnya termasuk namun tidak terbatas pada:
            i.    Real estat yang dimiliki sendiri atau disewa dan kawasan pariwisata;
                  Sub golongan ini mencakup pembelian, penjualan, penyewaan dan pengoperasian real estat, gedung
                  dan hunian, mal dan tempat pembelanjaan serta tanah milik sendiri atau yang disewa, juga
                  penyediaan hunian untuk penggunaan yang lebih lama, khususnya dalam bulanan atau tahunan. Sub
                  golongan ini juga mencakup pembangunan Gedung yang dikelola sendiri. Termasuk pengusahaan
                  kawasan pariwisata. Tidak mencakup pengembangan proyek bangunan, penyediaan hotel dan
                  akomodasi sejenis dan non hunian lainnya atau tempat akomodasi jangka pendek (681).
           ii.    Real estat atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak sub golongan ini mencakup kegiatan penyediaan
                  real estat atas dasar balas jasa atau kontrak, termasuk jasa yang berkaitan dengan real estat, seperti
                  jasa perantara, manajemen real estat atas dasar balas jasa atau kontrak, jasa penaksiran untuk real
                  estat dan agen pihak ketiga real estat (682).

Kegiatan usaha PT Berau Coal Energy Tbk berdasarkan Anggaran Dasar dan/atau KBLI terdapat pada poin 1 dan 2
diatas, namun kegiatan usaha yang telah benar-benar dijalankan adalah Aktivitas Perusahaan Holding. Saat ini PT Berau
Coal Energy Tbk. Berlokasi di Sinarmas MSIG Tower Lantai 10, Jl. Jend. Sudirman Kav. 21, Kel. Karet, Kec. Setiabudi,
Jakarta Selatan 12920

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 41 tanggal 12 November 2015, yang dibuat di
hadapan Linda Herawati, S.H., Notaris di Kota Jakarta Pusat, yang penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran
dasar PT Berau Coal Energy Tbk telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan surat
No. AHU-AH.01.03-0979690, didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-3578748.AH.01.11.Tahun 2015, keduanya
tertanggal 12 November 2015, telah diumumkan dalam Berita Negara RI No. 1 tanggal 5 Januari 2016, Tambahan
No. 37/L, juncto Akta Pernyataan Keputusan Direksi No. 42 tanggal 10 Januari 2025, dibuat di hadapan Hannywati
Gunawan, S.H., Notaris di Jakarta, yang penerimaan pemberitahuan perubahan data perseroannya telah diterima dan
dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum RI No. AHU-AH.01.09-0057193, serta telah
didaftarkan dalam daftar Perseroan No. AHU-0023150.AH.01.11.Tahun 2025, keduanya tanggal 6 Februari 2025,
struktur permodalan dan susunan pemegang saham PT Berau Coal Energy Tbk adalah sebagai berikut:




                                                                                                                     96
Page 121
                                                                Nilai nominal Rp100,-/saham
                  Keterangan
                                                 Lembar Saham                Rupiah                   %

 Modal Dasar                                      90.000.000.000          9.000.000.000.000

 Modal Ditempatkan dan Disetor                    34.900.000.000          3.490.000.000.000

 Pemegang Saham:
 1. PT Sinarindo Ekamulya                          28.315.394.790        2.831.539.479.000,00             81,1
 2. Masyarakat                                      6.584.605.210          658.460.521.000,00             18,8

 Total                                            34.900.000.000          3.490.000.000.000            100,00

 Saham dalam Portepel                             55.100.000.000          5.510.000.000.000


BCE telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 30 Juni 2025 dengan agenda perubahan
anggaran dasar BCE sehubungan dengan rencana perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi
perusahaan tertutup.

Sehubungan dengan RUPSLB, BCE telah menyampaikan pemberitahuan kepada OJK dengan Surat No. 021/BCE/BOD-
SAN/IV/2025 tanggal 16 Mei 2025, mengumumkan penyelenggaran RUPSLB kepada para pemegang saham BCE di situs
Web penyedia e-RUPS serta situs web BCE pada tanggal 24 Mei 2025 dan melakukan pemanggilan rapat kepada para
pemegang saham BCE melalui situs Web penyedia e-RUPS serta situs Web BCE pada tanggal 8 Juni 2025.

Keputusan RUPSLB sebaimana termaktub dalam akta Berita Acara Rapat No. 195 tanggal 30 Juni 2025 oleh Hannywati
Gunawan, S.H., Notaris di Jakarta, adalah sebagai berikut:
 -   Menyetujui perubahan nama dari ”PT Berau Coal Energy, Tbk.” menjadi ”PT Berau Coal Energy” setelah
     diterimanya pencabutan efektifnya Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik dari OJK.
 -   Menyetujui Direksi Perseroan untuk selanjutnya melakukan perubahan dan menyesuaikan seluruh isi anggaran
     dasar BCE sehubungan perubahan status BCE dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup sesuai
     dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas setelah diterimanya pencabutan
     pernyataan efektif oleh OJK;
 -   Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, memberi kuasa kepada Direksi BCE baik bersama-sama maupun
     sendiri-sendiri dengan hak substitusi, untuk menyatakan kembali keputusan yang telah diambil dalam mata acara
     Rapat ini dalam suatu akta Notaris tersendiri bilamana diperlukan, dan selanjutnya mendapatkan persetujuan dan
     memberitahukan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia dan mendaftarkan pada Daftar Perusahaan,
     serta untuk maksud tersebut melakukan segala tindakan yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan
     yang berlaku.
Ringkasan Risalah RUPSLB telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan karenanya telah memenuhi ketentuan
dalam POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka.

Pengurusan dan Pengawasan

Pengurusan dan pengawasan PT Berau Coal Energy Tbk adalah sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 196 tanggal 30 Juni 2025, yang dibuat oleh Hannywati
Gunawan, S.H., Notaris di Jakarta, yang penerimaan pemberitahuan perubahan data Perseroan PT Berau Coal Energy
Tbk telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum RI No. AHU-AH.01.09-
0305086, dan didaftarkan dalam daftar Perseroan No. AHU-0146109.AH.01.11.Tahun 2025, keduanya tertanggal 1 Juli
2025, adalah sebagai berikut:




                                                                                                                 97
Page 122
Direktur Utama             : Suwandi

Direktur                   : Arief Wiedhartono

Direktur                   : Monika Dhyana Zakaria

Direktur                   : Sandy Indrawan

Komisaris Utama            : Edy Santoso, S.H., M.H.

Komisaris                  : DR. Darmono, S.H., M.M.*

Komisaris Independen       : Deswandhy Agusman

Komisaris Independen       : Ir. Yoyok Nurprasetiyo Hadi Pramono

*) Anggota Dewan Komisaris telah meninggal dunia.



C.   Pengurus dan Pengawas Perseroan

Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Di Luar Rapat Para Pemegang Saham No. 93 tanggal
16 Mei 2025 yang dibuat di hadapan Hannywati Gunawan, S.H., Notaris di Jakarta, yang perubahan data perseroannya
telah diberitahukan kepada Menteri Hukum RI berdasarkan surat No. AHU-AH.01.09-0256574, serta telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No. AHU-011258.AH.01.11.Tahun 2025 keduanya tanggal 22 Mei 2025, yang mengangkat
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama                                                :        Sandy Indrawan
Komisaris Independen                                           :        Yustinus Agus Peristiwanto, ST

Direksi
Direktur Utama                                                 :        Monika Dhyana Zakaria
Direktur                                                       :        Elizabeth Elysia

Dewan Komisaris dan Direksi tidak memiliki kepentingan yang bersifat material di luar kapasitasnya dalam kaitannya
dengan Penawaran Umum Efek bersifat utang, ataupun pencatatannya di Bursa Efek.

Dewan Komisaris dan Direksi tidak memiliki hubungan kekeluargaan dengan anggota dewan komisaris lainnya, direksi
lainnya, dan pemegang saham Perseroan.

Tidak terdapat kontrak terkait dengan imbalan kerja setelah masa kerja berakhir.

Berikut adalah uraian singkat setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:




                                                                                                               98
Page 123
Dewan Komisaris

                  Sandy Indrawan – Komisaris Utama
                  Warga Negara Indonesia, lahir di Pasuruan, 28 April 1981. Menjabat sebagai
                  Komisaris Utama Perseroan sejak 21 April 2021 berdasarkan Akta Nomor 134
                  tertanggal 21 April 2021.

                  Riwayat pendidikan:
                  • Sarjana Hukum dari Universitas Tarumanagara (1999)

                  Riwayat pekerjaan:
                   Perseroan – Komisaris Utama                   : April 2021 – Sekarang
                   PT Berau Coal Energy, Tbk. – Direktur         : Juni 2021 – Sekarang
                   PT Berau Coal – Direktur                      : April 2021 – Sekarang
                   PT Berau Coal – Legal General Manager         : Februari 2016 – Maret 2021
                   PT Golden Energy Mines, Tbk.– Senior
                                                                 : November 2007 – Januari 2016
                   Manager Legal
                   PT Indomarco Prismatama – Junior
                                                                 : November 2004 – Oktober 2007
                   Manager Legal
                   Kantor Notaris Lily Harjati Soedewo, SH. –
                                                                 : April 2001 – Oktober 2004
                   Asisten Notaris



                  Yustinus Agus Peristiwanto, ST – Komisaris Independen

                  Warga Negara Indonesia, lahir di Yogyakarta, 1 Agustus 1965. Menjabat sebagai
                  Komisaris Perseroan sejak 15 September 2023 berdasarkan Akta Nomor 184 tertangal
                  29 September 2023.

                  Riwayat pendidikan:
                  • Pendidikan Umum: Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (1997)
                  • Pendidikan Militer:
                      1. AKMIL (1988)
                      2. SUSSARCAB PAL (1989)
                      3. SUSLAPA PAL (2000)
                      4. SESKOAD (2004)

                  Riwayat pekerjaan:
                   Perseroan – Komisaris Independen             : September 2023 – sekarang
                   Perseroan – Ketua Komite Audit               : September 2023 – sekarang
                   PATI MABES TNI AD (dalam rangka              : 24 Agustus 2023
                   pensiun)
                   MABES TNI – Asisten Logistik Panglima        : Maret 2023 – Agustus 2023
                   TNI
                   MABES TNI – KAPUSADA                         : Januari 2023 – Maret 2023
                   MABES TNI – IRPUSPALAD                       : Februari 2022 – Maret 2023
                   MABES TNI – PA SAHLI TK. II LINGKUNGAN       : September 2021 – Februari 2022
                   HIDUP BID KAWASAN KHUSUS & LH SAHLI
                   TNI
                   MABES TNI – ANALIS KEBIJAKAN MADYA           : Juni 2021 – September 2021
                   BIDANG SISTEM AUDIT PUS HAN SIBER
                   BAINSTARHAN KEMAN
                   MABES TNI – PENGELOLA PENGADAAN              : September 2019 – Juni 2021
                   BARANG JASA PUS ALPALHAN BADAN
                   RANAHAN KEMHAN




                                                                                                99
Page 124
           KASUBDIT TIK HAN DITTEKINDHAN                : Mei 2019 – September 2019
           DITJEN KEMHAN
           KASUBDIT TEKNOLOGI PERTAHANAN                : Juni 2016 – Mei 2019
           DITTEKINDHAN DITJEN POTHAN KEMHAN
           RI
           ANALIS MADYA BIDDAGUNIND                     : September 2013 – Juni 2016
           DITTRKINDHAN DITJEN POTHAN KEMHAN
           RI
           KASI LAIK SUBDIT STANDLAIKON DITMAT          : Desember 2011 – September 2013
           DITJEN KUATHAN KEMHAN
           PAMEN MABES TNI (Untuk KEMHAN)               : Oktober 2011 – Desember 2011
           KABAGDALHAR BINTEKMEK DITPALAD               : Agustus 2011 – Oktober 2011
           PAMEN DITPALAD                               : Juli 2010 – Agustus 2011
           KAGUPUSMU III DITPALAD                       : Maret 2010 – Juli 2010
           KABAG ADA RAN & TEKMEK DITPALAD              : Maret 2007 – Maret 2010
           KABAGDALIVEN SUBDITBINMU DITPALAD            : Maret 2007 – Maret 2010
           DANDENPAL LHOKESEMAWE PALDAM IM              : November 2004 – Maret 2007
           PAMEN DENMABEESAD (DIK SESKOAD)              : Maret 2004 – November 2004
           PBDA JAMU PB-III/ALPAL SLOGAD                : April 2000 – Maret 2004
           KABENGRAN PAL KOSTRAD                        : Oktober 1997 – April 2000
           PAMA PAL KOSTRAD                             : September 1994 – Oktober 1997
           KAURBEKRAN & ALH BEKPAL KOSTRAD              : Februari 1994 – September 1994
           DANTON BENGRAN HARLAP-2 KOSTRAD              : Juli 1992 – Februari 1994
           DANTON GUDKAI DIVIF-2 KOSTRAD                : Juli 1989 – Juli 1992
Direksi
          Monika Dhyana Zakaria – Direktur Utama

          Warga Negara Indonesia, lahir di Palembang, tanggal 08 September 1977. Menjabat
          sebagai Direktur Utama Perseroan sejak 16 Mei 2025 berdasarkan Akta Nomor 93
          tanggal 16 Mei 2025.

          Riwayat pendidikan:
          • Sarjana Ekonomi Akuntansi dari Universitas Atmajaya (1999)

          Riwayat pekerjaan:
           Perseroan – Direktur Utama                     : Mei 2025 – Sekarang
           Perseroan – Direktur                           : April 2021 – Mei 2025
           PT Berau Coal Energy, Tbk. – Direktur          : Juni 2021 – Sekarang
           PT Berau Coal – Direktur                       : April 2021– Sekarang
           PT Berau Coal – Financial Reporting and
           Accounting General Manager                     : Agustus 2016 – Maret 2021
           PT Bumi Kencana Eka Sejahtera – Accounting
           and Consolidation Senior Manager               : Januari 2009 – Agustus2016
           PT Nabati Energi Mas – Finance Accounting
           Manager                                        : Desember 2006 – Desember 2008
           Kantor Akuntan Publik Ernst & Young
           Indonesia – Audit Supervisor                   : Januari 2000 – Desember 2006




                                                                                       100
Page 125
                                  Elizabeth Elysia – Direktur

                                  Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta, tanggal 23 September 1994. Menjabat
                                  sebagai Direktur Perseroan sejak 16 Mei 2025 berdasarkan Akta Nomor 93 tertanggal
                                  16 Mei 2025.

                                  Riwayat pendidikan:
                                      • Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia (2013)

                                  Riwayat pekerjaan:
                                   Perseroan – Direktur                               : Mei 2025 – Sekarang
                                   PT Berau Coal Energy, Tbk. – Legal Division        : Februari 2020 – Sekarang
                                   PT Sinar Mas Multiartha, Tbk. – Legal Division     : Januari 2023 – Sekarang




D. Tata Kelola Perusahaan

Struktur GCG (Good Corporate Governance) Perseroan terdiri dari organ utama, yaitu Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS), Dewan Komisaris, dan Direksi serta organ pendukung, yaitu Komite Audit, Sekretaris Perusahaan, dan Divisi
Internal Audit. Masing-masing organ memiliki peran penting dalam penerapan GCG dan menjalankan fungsi, tugas, dan
tanggung jawab untuk kepentingan Perseroan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-
undangan.

Prinsip–Prinsip GCG
Perseroan berkomitmen dan menjunjung tinggi penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good
corporate governance/GCG), yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, serta kewajaran dan
kesetaraan dalam setiap kegiatan bisnis yang kami jalankan. Kami meyakini bahwa target Perseroan untuk menciptakan
pertumbuhan berkelanjutan akan sejalan dengan konsistensi penerapan GCG. Atas dasar itulah, kami telah menetapkan
tugas dan tanggung jawab yang jelas bagi setiap organ Perseroan sesuai dengan struktur organisasinya, serta
menjalankan pengawasan yang ketat dengan melibatkan Divisi Internal Audit maupun auditor eksternal. Dewan
Komisaris, melalui Komite Audit, juga terus melakukan pengawasan dengan saksama terhadap seluruh pelaksanaan
rencana bisnis dan kinerja tata kelola yang dijalankan Direksi, serta melaporkan temuan dan hasil pengawasan kepada
Dewan Komisaris

Aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan juga telah diintegrasikan dalam sistem manajemen risiko. Hal tersebut
diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan risiko menjadi lebih optimal dan mampu menciptakan peluang
pertumbuhan berkelanjutan pada berbagai aspek bisnis. Begitu juga dengan sistem pengendalian internal yang telah
diimplementasikan dengan baik sehingga dapat memastikan kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku; tersedianya informasi keuangan yang lengkap, akurat, dan tepat waktu; serta efektivitas dan
efisiensi dalam kegiatan operasional. Evaluasi terhadap implementasi sistem manajemen risiko dan sistem pengendalian
internal senantiasa dilakukan secara berkala dan terus-menerus bersama dengan Komite Audit dan Divisi Internal Audit.

1.   Dewan Komisaris

Dewan Komisaris adalah organ tata kelola Perseroan yang fungsi dan tanggung jawabnya secara kolektif adalah
mengawasi secara menyeluruh kinerja operasional dan finansial termasuk pengelolaan Perseroan oleh Direksi, serta
memberikan saran dan masukan kepada Direksi.

Dewan Komisaris Perseroan dalam hal ini juga menjalankan fungsi nominasi dan remunerasi karena Perseroan tidak
membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi.

Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran




                                                                                                                   101
Page 126
Sepanjang tahun 2025 hingga bulan Juli 2025, Dewan Komisaris telah melakukan rapat sebanyak 3 (tiga) kali di luar
rapat-rapat insidental lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing anggota Dewan Komisaris, dengan
tingkat kehadiran masing-masing anggota sebagaimana diuraikan pada tabel berikut ini:

                                                                                                 Presentasi
        Posisi                 Nama              Frekuensi Rapat       Tingkat Kehadiran
                                                                                                 Kehadiran
 Komisaris Utama        Sandy Indrawan                   3                      3                   100
 Komisaris              Yustinus Agus
                                                         3                      3                    100
 Independen             Peristiwanto, ST

Masa Jabatan Dewan Komisaris
Anggota Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS. Masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pengangkatan atau sampai dengan penutupan RUPS Tahunan pada akhir
1 (satu) periode masa jabatan dimaksud, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan anggota Direksi
dan Dewan Komisaris sewaktu-waktu sebelum masa jabatannya berakhir.

Tugas dan Wewenang Dewan Komisaris

Tugas, tanggung jawab dan wewenang Dewan Komisaris sebagaimana termaktub dalam POJK No. 33/2014 adalah
sebagai berikut:
a. Melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha
     Perseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi;
b. Dengan itikad baik, kehati-hatian, dan penuh tanggung jawab menjalankan tugasnya untuk kepentingan Perseroan
     dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan dengan mengindahkan ketentuan peraturan perundang-
     undangan;
c. Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya, Dewan Komisaris wajib
     membentuk Komite Audit dan dapat membentuk komite lainnya;
d. Setiap akhir tahun buku, wajib mengevaluasi kinerja komite yang membantu pelaksanaan tugas dan tanggung
     jawabnya;
e. Bersama-sama Direksi, wajib menyusun:
     i. pedoman yang mengikat setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi, sesuai dengan ketentuan peraturan
        perundangan yang berlaku;
    ii. kode etik yang berlaku bagi seluruh Dewan Komisaris dan Direksi, karyawan/pegawai, serta pendukung organ
        yang dimiliki Perseroan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
f. Setiap anggota Dewan Komisaris bertanggung jawab penuh secara tanggung renteng atas kerugian Perseroan
     yang disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian anggota Dewan Komisaris dalam menjalankan tugasnya;
g. Berdasarkan suatu keputusan Rapat Dewan Komisaris, dapat memberhentikan untuk sementara waktu anggota
     Direksi dari jabatannya dengan menyebutkan alasannya;
h. Memiliki dan memelihara pedoman dan tata tertib kerja Dewan Komisaris sebagaimana dimaksud dalam ketentuan
     peraturan perundang-undangan;
i.   Membuat risalah rapat Dewan Komisaris dan menyimpan salinannya;
j.   Melaporkan kepada Perseroan mengenai kepemilikan sahamnya dan/atau keluarganya pada Perseroan tersebut
     dan Perseroan lain;
k. Melaporkan pelaksanaan tugas pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku yang lampau kepada RUPS.

Dalam satu tahun terakhir Dewan Komisaris telah menjalankan tugas pengawasan (supervisory) terhadap jalannya
pengurusan yang dilakukan oleh Direksi. Direksi menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk
kepentingan Perseroan sesuai maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran dasar.




                                                                                                              102
Page 127
2.    Direksi

Direksi bertanggung jawab atas kinerja operasional Perseroan serta kepatuhan terhadap seluruh kebijakan internal
berdasarkan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Direksi juga bertanggung jawab atas
penerapan strategi untuk menyesuaikan rencana Perseroan yang sedang maupun yang akan dijalankan sesuai dengan
visi perusahaan.

Prosedur penetapan dan besarnya remunerasi bagi Direksi Perseroan diusulkan oleh Dewan Komisaris untuk
mendapatkan persetujuan dalam RUPS.

Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran
Sepanjang tahun 2025 hingga bulan Juli 2025, Dewan Komisaris telah melakukan rapat sebanyak 7 (tujuh) kali di luar
rapat-rapat insidental lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing anggota Dewan Komisaris, dengan
tingkat kehadiran masing-masing anggota sebagaimana diuraikan pada tabel berikut ini:

         Posisi           Nama              Masa Jabatan         Frekuensi          Tingkat         Presentasi
                                                                   Rapat           Kehadiran        Kehadiran

     Direktur Utama   *Patricia Sheila     21 April 2021 – 16           4              4              100%
                         Kristiady             Mei 2025

        Direktur          Monika           21 April 2021 – 16           4              4              100%
                          Dhyana               Mei 2025
                          Zakaria

     Direktur Utama                         16 Mei 2025 –               3              3              100%
                                               sekarang

        Direktur        *Elizabeth          16 Mei 2025 –               3              3              100%
                           Elysia              sekarang

*Patricia Sheila Kristiady menjabat sebagai Direktur Utama sejak 21 April 2021 sampai dengan 16 Mei 2025
*Monika Dhyana Zakaria diangkat menjadi Direktur Utama sejak 16 Mei 2025
*Elizabeth Elysia diangkat menjadi Direktur sejak 16 Mei 2025

Direksi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya juga melakukan rapat gabungan dengan Dewan Komisaris
sebanyak 3 (tiga) kali hingga April 2025 dengan rincian kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut:

                                                                                                   Presentasi
          Posisi                    Nama              Frekuensi Rapat       Tingkat Kehadiran
                                                                                                   Kehadiran
 Komisaris Utama            Sandy Indrawan                   3                     3                 100%
 Komisaris                  Yustinus Agus                    3                     3
                                                                                                      100%
 Independen                 Peristiwanto, ST
                            Patricia Sheila
 Direktur Utama                                              3                     3                  100%
                            Kristiady
                            Monika Dhyana
 Direktur                                                    3                     3                  100%
                            Zakaria
*Patricia Sheila Kristiady mengundurkan diri sejak Mei 2025.




                                                                                                                 103
Page 128
Direksi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya juga melakukan rapat gabungan dengan Dewan Komisaris
sebanyak 1 (satu) kali hingga 30 April 2025 dengan rincian kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut:

                                                                                                     Presentasi
        Posisi*                 Nama               Frekuensi Rapat        Tingkat Kehadiran
                                                                                                     Kehadiran
 Komisaris Utama          Sandy Indrawan              1                     1                          100%
 Komisaris                Yustinus Agus               1                     1
                                                                                                 N/A
 Independen               Peristiwanto, ST
                          Patricia Sheila
  Direktur Utama                                      1                     1                   100%
                          Kristiady
                          Monika Dhyana
  Direktur                                            1                     1                   100%
                          Zakaria
* terdapat perubahan Direktur Utama menjadi Monika Dhyana Zakaria, dan pengangkatan Direktur baru atas nama
Elizabeth Elysia per 16 Mei 2025

Masa Jabatan Direksi
Anggota Direksi diangkat dan diberhentikan oleh RUPS. Masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris adalah
5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pengangkatan atau sampai dengan penutupan RUPS Tahunan pada akhir 1 (satu)
periode masa jabatan dimaksud, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris sewaktu-waktu sebelum masa jabatannya berakhir.

Tugas dan Wewenang Direksi
1. Direksi bertugas menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan
   sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran dasar.
2. Setiap anggota Direksi wajib dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab menjalankan tugasnya dengan
   mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Direksi berhak mewakili Perseroan di dalam dan di luar pengadilan tentang segala hal dan segala kejadian,
   mengikat Perseroan dengan pihak lain dan pihak lain dengan Perseroan, serta menjalankan segala tindakan, baik
   mengenai kepengurusan maupun kepemilikan, akan tetapi dengan pembatasan bahwa untuk:
    a. Mendirikan suatu usaha baru atau turut serta pada perusahaan lain baik di dalam maupun di luar negeri;
    b. Mengikat Perseroan untuk membuat perjanjian/kontrak dengan pihak ketiga yang nilainya lebih dari
         US$50.000 (lima puluh ribu Dolar Amerika Serikat) atau dalam mata uang lain yang setara nilainya, baik dalam
         satu transaksi yang berdiri sendiri ataupun dalam serangkaian transaksi dengan tujuan yang sama dan/atau
         jangka waktunya lebih dari 1 (satu) tahun;
    c. Melakukan pembelian atau pengadaan alat produksi dan/atau sarana produksi yang nilainya lebih dari
         US$50.000 (lima puluh ribu Dolar Amerika Serikat) atau dalam mata uang lainnya yang setara nilainya, baik
         dalam satu transaksi yang berdiri sendiri ataupun dalam serangkaian transaksi dengan tujuan yang sama;
   Harus dengan persetujuan dari atau dokumen yang bersangkutan turut ditandatangani oleh Dewan Komisaris.

4.   Perbuatan untuk (i) menjual, mengalihkan, menghapus buku atau membebaskan piutang terhadap pihak lain,
     dan/atau melepaskan kekayaan Perseroan, atau (ii) menjadikan jaminan hutang harta kekayaan Perseroan, atau
     (iii) meminjam atau meminjamkan uang atas nama Perseroan kepada pihak ketiga, bank dan/atau perusahaan
     pembiayaan dalam jenis apapun (tidak termasuk mengambil uang Perseroan di Bank) dalam 1 (satu) tahun buku
     sampai dengan 50% (lima puluh persen) dari jumlah kekayaan bersih Perseroan baik dalam satu transaksi yang
     berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain harus mendapatkan persetujuan atau dokumen yang
     bersangkutan turut ditandatangani oleh Dewan Komisaris, dan untuk jumlah yang merupakan lebih dari 50% (lima
     puluh persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan baik dalam satu transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang
     berkaitan satu sama lain, harus mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham yang dihadiri atau
     diwakili para pemegang saham atau wakilnya yang sah, yang memiliki sekurangnya ¾ (tiga per empat) bagian dari
     jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan disetujui oleh sekurangnya ¾ (tiga per empat) bagian dari
     jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat Umum Pemegang Saham).
5.   Direktur Utama berhak dan berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi serta mewakili Perseroan.
6.   Dalam hal Direktur Utama tidak hadir atau berhalangan karena sebab apapun juga, yang tidak perlu dibuktikan
     kepada pihak ketiga, maka salah seorang anggota Direksi lainnya berhak dan berwenang untuk dan atas nama
     Direksi serta mewakili Perseroan.




                                                                                                                  104
Page 129
7.   Direksi untuk perbuatan tertentu berhak mengangkat seorang atau lebih sebagai wakil atau kuasanya dengan
     memberikan kekuasaan yang diatur dalam surat kuasa.
8.   Pembagian tugas dan wewenang setiap anggota Direksi ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham dan
     wewenang tersebut oleh Rapat Umum Pemegang Saham dapat dilimpahkan kepada Dewan Komisaris.
9.   Dalam hal Perseroan mempunyai kepentingan yang bertentangan dengan kepentingan pribadi seorang anggota
     Direksi, maka Perseroan akan diwakili oleh anggota Direksi lainnya dan dalam hal Perseroan mempunyai
     kepentingan yang bertentangan dengan kepentingan seluruh anggota Direksi, maka dalam hal ini Perseroan
     diwakili oleh Dewan Komisaris.

Program Pelatihan Dalam Rangka Meningkatkan Kompetensi

Hingga Prospektus ini diterbitkan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tidak mengikuti pelatihan atau pendidikan
eksternal, namun peningkatan wawasan dan pemahaman tetap dilakukan melalui keterlibatan aktif dalam diskusi
strategis, analisis tren industri, serta koordinasi dengan unit kerja terkait. Direksi dan Komisaris terus memperkuat
pemahaman mengenai strategi operasional dan pengelolaan resiko dalam rangka pengawasan dan pengurusan
Perseroan.

3.   Sekretaris Perusahaan

 Nama Sekretaris Perusahaan       :   Elizabeth Elysia
 Alamat                           :   Sinarmas MSIG Tower Lantai 10
                                      Jalan Jend. Sudirman Kav.21, Karet, Kuningan, Jakarta Selatan.
 No. Telp.                        :   021-8061 3737
 Email                            :   atcorsec@armadian.co.id
 Riwayat Singkat                  :   Dapat dilihat pada bagian Pengurusan dan Pengawasan Perseroan Bab ini.

Fungsi, tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan Perseroan telah memenuhi ketentuan dalam Peraturan OJK
No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.

Sesuai dengan POJK No. 35/2014 dan berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 026/AT/BOD/V/2025 tanggal 21 Mei
2025, Perseroan telah mengangkat Elizabeth Elysia sebagai Sekretaris Perseroan.

Mengacu pada POJK 35/2014, Sekretaris Perusahaan mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

a.   Memastikan ketersediaan informasi yang memadai untuk pengambilan keputusan oleh Dewan Komisaris dan
     Direksi;
b.   Mengikuti perkembangan yang terjadi di pasar modal dan selalu memperbaharui informasi tentang peraturan atau
     regulasi yang harus dipatuhi Perseroan serta memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk
     mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal;
c.   Menyampaikan informasi aksi korporasi kepada regulator yang berkepentingan; dan
d.   Memastikan informasi material tersampaikan kepada para investor pada waktu yang tepat;
e.   Memastikan terjalinnya komunikasi yang efektif dengan para pemangku kepentingan.

Program Pelatihan Dalam Rangka Meningkatkan Kompetensi

Elizabeth Elysia yang diangkat sebagai Sekretaris Perseroan pada tanggal 21 Mei 2025, sehingga belum mengikuti
pelatihan sehubungan dengan fungsi dan tugasnya sebagai Sekretaris Perusahaan Perseroan.




                                                                                                                 105
Page 130
4.   Komite Audit

Komposisi Komite Audit

Berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris nomor 057/A/AT/BOC/IX/2023 tertanggal 15 September 2023 tentang
Pengangkatan Komite Audit, susunan Komite Audit Perseroan adalah sebagai berikut

 Ketua Komite Audit                            :    Yustinus Agus Peristiwanto, ST
 Anggota Komite Audit                          :    Muliadi
 Anggota Komite Audit                          :    Michell Suharli

Pengangkatan Komite Audit telah sesuai dengan POJK No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pelaksanaan
Kerja Komite Audit.

Masa tugas Komite Audit Perseroan berdasarkan Pasal 8 POJK No. 55/POJK.04/2016 adalah tidak lebih lama dari masa
jabatan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan, yaitu selama 5 (lima) tahun.

Berikut adalah riwayat singkat Komite Audit:

Yustinus Agus Peristiwanto, ST – Ketua Komite Audit
Riwayat hidup dapat dilihat pada Pengurusan dan Pengawasan Perseroan.

Muliadi – Anggota Komite Audit
Warga Negara Indonesia. Mendapatkan gelar Sarjana Akuntansi di Universitas Tarumanagara pada tahun 2011, beliau
memiliki pengalaman kerja di KAP Gani Mulyadi & Handayani (Grant Thornton Indonesia) sebagai Junior Auditor pada
tahun 2011 – 2012; KAP Osman Bing Satrio & Erny (Deloitte Indonesia) sebagai Senior Auditor pada tahun 2012-2014;
PT Bank Ekonomi Raharja sebagai Assistant Manager, Finance Control pada tahun 2014-2017; PT Hutan Rindang Banua
sebagai Accounting Manager pada tahun 2017-2022; dan PT Nusajaya Persadatama Mandiri sebagai Accounting
Manager pada tahun 2023-saat ini.

Michell Suharli – Anggota Komite Audit
Warga Negara Indonesia. Mendapatkan gelar Sarjana Akuntansi di Universitas Katolik Atmajaya pada tahun 2000 dan
gelar Master Degree in Accounting Universitas Trisakti tahun 2004, beliau memiliki pengalaman kerja di Winindo Pte. Ltd
sebagai President Director (posisi terakhir) pada tahun 2002 – 2009; LEA Global Indonesia sebagai Audit Partner pada
tahun 2009-2015; PKF Indonesia sebagai Senior Partner pada tahun 2015-2017; BDO in Indonesia – Audit Firm sebagai
Deputy Managing Partner pada tahun 2017-2020; dan SW Indonesia sebagai CEO pada tahun 2020-saat ini.

Tugas dan Tanggung Jawab
a. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan akuntan yang didasarkan pada
   independensi dan ruang lingkup pekerjaan serta imbal jasa atas pekerjaan audit eksternal;
b. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris untuk penjelasan dan tindak lanjut atas hal-hal signifikan yang
   mempengaruhi jalannya usaha Perseroan yang perlu diketahui oleh Dewan Komisaris;
c. Memastikan bahwa tindakan yang tepat telah dilakukan oleh Direksi terkait hasil laporan yang diberikan oleh
   Komite Audit, dan melaporkannya kepada Dewan Komisaris;
d. Mengawasi kredibilitas dan objektivitas dari laporan keuangan Perseroan yang diberikan kepada pihak otoritas dan
   pemegang saham termasuk menindaklanjuti keluhan dan/ atau catatan atas ketidaksesuaian dari laporan tersebut;
e. Memastikan ketaatan Perseroan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan
   Perseroan, serta kepatuhan Perseroan terhadap hukum dan peraturan pasar modal dan peraturan lainnya; dan
f. Mengawasi aktivitas pelaksanaan manajemen risiko oleh Direksi.




                                                                                                                  106
Page 131
Rapat Komite Audit

Sepanjang tahun 2025 hingga bulan Juli 2025, Komite Audit telah melakukan rapat sebanyak 2 (dua) kali di luar rapat-
rapat insidental lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing anggota Komite Audit, dengan tingkat
kehadiran masing-masing anggota sebagaimana diuraikan pada tabel berikut ini.

        Posisi                  Nama               Frekuensi Rapat       Tingkat Kehadiran          Presentasi
                                                                                                    Kehadiran
 Ketua Komite Audit      Yustinus Agus                    2                       2                    100
                         Peristiwanto, ST
 Anggota Komite          Muliadi                          2                       2                    100
 Audit
 Anggota Komite          Michell Suharli                  2                       2                    100
 Audit

5.   Komite Nominasi dan Remunerasi

Perseroan tidak membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi, karenanya fungsi Nominasi dan Remunerasi yang
diwajibkan sesuai dengan POJK No. 34/POJK.04/2014 Tentang Komite Nominasi Dan Remunerasi Emiten Atau
Perusahaan Publik dilaksanakan oleh Dewan Komisaris Perseroan. Dewan Komisaris Perseroan telah membuat Pedoman
Dewan Komisaris Perseroan tanggal 21 Februari 2023, yang memuat tugas dan tanggung jawab terkait Nominasi dan
Remunerasi, tata cara dan prosedur kerja, penyelenggaraan rapat, dan sistem pelaporan kegiatan Perseroan,
sebagaimana diatur dalam Pasal 20 POJK No.34/POJK.04/2014.

Remunerasi
Sesuai dengan ketentuan yang disepakati, selama Direksi dan Komisaris menjabat sebagai Direksi dan Komisaris pada
Perseroan atau Perusahaan anak, maka Direksi dan Komisaris tidak menerima remunerasi secara langsung dari
Perseroan. Hal tersebut disebabkan karena anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang bersangkutan juga menjabat
pada entitas anak dan/atau entitas afiliasi Perseroan, sehingga pemberian remunerasi dilakukan pada tingkat holding,
yaitu PT Berau Coal Energy Tbk., atau melalui entitas anak, yaitu PT Berau Coal. Dengan demikian, selama periode
dimaksud tidak terdapat pembayaran gaji dan tunjangan dari Perseroan, kecuali kepada Komisaris Independen
Perseroan, Bapak Yustinus Agus Peristiwanto, yang menerima remunerasi secara langsung dari Perseroan.

Dalam menyusun struktur, kebijakan, dan besaran Remunerasi, Dewan Komisaris wajib memperhatikan:
a. Remunerasi yang berlaku pada industri sesuai dengan kegiatan usaha perusahaan sejenis dan skala usaha dari
    Perseroan dalam industrinya;
b. Tugas, tanggung jawab, dan wewenang anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris dikaitkan dengan
    pencapaian tujuan dan kinerja Perseroan;
c. Target kinerja atau kinerja masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
d. Keseimbangan tunjangan antara yang bersifat tetap dan bersifat variabel.

Prosedur penetapan remunerasi adalah:
a. Dewan Komisaris melakukan koordinasi dan memberikan rekomendasi nilai remunerasi bagi Dewan Komisaris dan
    Direksi Perseroan.
b. Direksi Perseroan memberikan proposal penentuan besaran remunerasi kepada Dewan Komisaris
c. Nilai remunerasi yang telah disepakati oleh Dewan Komisaris diajukan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang
    Saham (RUPS).
d. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menyetujui nilai remunerasi bagi Dewan Komisaris dengan
    mempertimbangkan pencapaian indikator kinerja Perseroan serta kinerja keseluruhan Perseroan.




                                                                                                                 107
Page 132
6. Unit Audit Internal
Perseroan telah membentuk Piagam Unit Audit Internal dan mengangkat Hendrianto Tan sebagai Ketua Audit Internal
Perseroan sebagaimana termaktub dalam Surat Pengangkatan Audit Internal No. 057B/AT/BOD/IX/2023 tanggal
15 September 2023 yang ditandatangani oleh Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan. Pembentukan
dan pengangkatan Ketua Unit Audit Internal telah sesuai dengan POJK No.56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan Dan
Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
Berikut adalah riwayat singkat Unit Audit Internal:

Hendrianto Tan – Ketua Unit Audit Internal
Warga Negara Indonesia. Mendapatkan gelar Sarjana Akuntansi di Universitas Advent Indonesia pada tahun 1996 dan
gelar Magister Manajemen di Universitas Advent Indonesia pada tahun 2000, beliau memiliki pengalaman kerja di KAP
Paul Hadiwinata & Rekan sebagai Junior Audit pada tahun 1996 – 1997; PT Great River International sebagai Audit Staff
pada tahun 1996 – 2001; PT Hunter Douglas Indonesia (PMA) sebagai Assistant Manager Finance & Administration pada
tahun 2001 – 2004; PT Panca Wiratama Sakti, Tbk sebagai Assistant Manager Internal Audit pada tahun 2005 – 2007;
PT Setia Unggul Indonesia (PMA) sebagai Manager Finance & Accounting pada tahun 2007 – 2009; PT Bayan Resources,
Tbk sebagai Corporate Audit Superintendent Internal Audit dari tahun 2009 – 2013; PT Harita Jayaraya sebagai
Corporate Audit Manager Internal Audit pada tahun 2013-2017; PT Berau Coal sebagai Senior Manager Internal Audit
pada tahun 2018 – saat ini.

Tugas dan Tanggung Jawab
   a. Menyusun dan melaksanakan rencana Audit Internal tahunan;
   b. Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko sesuai dengan
       kebijakan perusahaan;
   c. Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi,
       operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, dan kegiatan lainnya;
   d. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua
       tingkat manajemen;
   e. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan Dewan
       Komisaris;
   f. Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan;
   g. Bekerja sama dengan Komite Audit;
   h. Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit internal yang dilakukannya; dan
   i.  Melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan.

E.   Sumber Daya Manusia

1.   Rincian Pegawai

Pada tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, Perseroan dan Entitas Anak mempunyai masing-masing 759,
764 dan 788 karyawan tetap. Tabel berikut menunjukkan uraian dan perkembangan komposisi karyawan Perseroan dan
Entitas Anak pada tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, menurut jenjang jabatan, tingkat
Pendidikan, usia, aktivitas utama, lokasi dan status kepegawaian:

Perseroan

Berdasarkan Jabatan
             Keterangan                            30 April 2025       31 Desember 2024         31 Desember 2023
 Manager                                                       1                      1                        -
 Supervisor                                                    9                     10                        6
 Jumlah                                                       10                     11                        6




                                                                                                                 108
Page 133
Berdasarkan Pendidikan
               Keterangan        30 April 2025   31 Desember 2024   31 Desember 2023
 S1 atau Setara S1                           3                  3                  2
 Diploma                                     7                  7                  4
 Non-akademik                                -                  1                  -
 Jumlah                                     10                 11                  6
Berdasarkan Usia
               Keterangan        30 April 2025   31 Desember 2024   31 Desember 2023
 30 th - <40 th                              3                  3                  -
 20 th - <30 th                              7                  8                  6
 Jumlah                                     10                 11                  6

Berdasarkan Aktivitas Utama

               Keterangan        30 April 2025   31 Desember 2024   31 Desember 2023
 Finance Directorate                         1                  1                  -
 Operasional & HSE Directorate               9                 10                  6
 Jumlah                                     10                 11                  6

Berdasarkan Lokasi
             Keterangan          30 April 2025   31 Desember 2024   31 Desember 2023
 Berau                                       9                 10                  6
 Jakarta                                     1                  1                  -
 Jumlah                                     10                 11                  6

Berdasarkan Status Kepegawaian
             Keterangan          30 April 2025   31 Desember 2024   31 Desember 2023
 Tetap                                       2                  3                  -
 Tidak Tetap                                 8                  8                  6
 Jumlah                                     10                 11                  6

Entitas Anak

Berdasarkan Jabatan
 Keterangan                      30 April 2025   31 Desember 2024   31 Desember 2023
 General Manager                            14                 14                 10
 Senior Manager                             22                 21                 22
 Manager                                    53                 53                 57
 Superintendent                            172                175                164
 Supervisor                                207                202                224
 Junior Supervisor                         159                159                162
 Non Staff                                 133                138                154
 Jumlah                                    760                762                793

Berdasarkan Pendidikan
 Keterangan                      30 April 2025   31 Desember 2024   31 Desember 2023
 S2                                        100                 95                 36
 S1                                        402                404                450
 Diploma                                    44                 43                 48
 Non-akademik                              214                220                259
 Jumlah                                    760                762                793




                                                                                 109
Page 134
Berdasarkan Usia

 Keterangan                                      30 April 2025       31 Desember 2024        31 Desember 2023
 => 55 th                                                   24                     24                      38
 50 th - <55 th                                            116                    109                     117
 40 th - <50 th                                            317                    317                     328
 30 th - <40 th                                            242                    249                     256
 20 th - <30 th                                             61                     63                      54
 Jumlah                                                    760                    762                     793


Berdasarkan Aktivitas Utama

 Keterangan                                      30 April 2025       31 Desember 2024        31 Desember 2023
 Corporate Procurement                                      14                     14                      13
 Finance Directorate                                        51                     51                      53
 Operation & HSE Directorate                               583                    585                     610
 Marketing Directorate                                      59                     59                      62
 Hrgs Directorate                                           18                     17                      18
 Legal Directorate                                          35                     36                      37
 Jumlah                                                    760                    762                     793

Berdasarkan Status Kepegawaian
 Keterangan                                      30 April 2025       31 Desember 2024        31 Desember 2023
 Tetap                                                     757                    761                     788
 Tidak Tetap                                                 3                      1                       5
 Jumlah                                                    760                    762                     793

Berdasarkan Lokasi
 Keterangan                                      30 April 2025       31 Desember 2024        31 Desember 2023
 Berau                                                     655                    655                     677
 Jakarta                                                   105                    107                     116
 Jumlah                                                    760                    762                     793

Perseroan maupun Entitas Anak tidak memiliki perjanjian untuk melibatkan karyawan dan manajemen dalam
kepemilikan saham Perseroan termasuk perjanjian yang berkaitan dengan program kepemilikan saham Perseroan oleh
karyawan atau anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris.

2.   Informasi mengenai Tenaga Kerja Asing dan/atau Tenaga Kerja dengan Keahlian Khusus

Pada tanggal 30 April 2025, Perseroan dan Entitas Anak tidak memiliki tenaga kerja asing dan tenaga kerja dengan
keahlian khusus.

3.   Sarana Pendidikan dan Pelatihan

Sampai dengan 30 April 2025, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan keterampilan tenaga kerja,
Perseroan melalui Entitas Anak, PT Berau Coal, telah melaksanakan berbagai program pelatihan. Program ini mencakup
pelatihan keterampilan teknis dan non-teknis, seminar, serta workshop yang dirancang untuk mendukung
pengembangan profesional karyawan sesuai dengan kebutuhan operasional dan standar industri.

Pada tanggal 30 April 2025 dan 31 Desember 2024, Grup Usaha telah memfasilitasi 16 dan 132 training online &
webinar yang diselenggarakan Internal Grup Usaha maupun External, beberapa diantaranya yaitu:




                                                                                                               110
Page 135
Pada Tahun 2025

 No.   Judul/Tema Pelatihan                                                  Penyelenggara
 1     Minescape Datamine (Sharing and Discussion)                           Datamine
 2     SIG Quantum / QGIS                                                    Frasta  Era     Teknologi
                                                                             Cemerlang
 3     Interpersonal Communication Skill (Coaching Essential)                Hendro Haryono –
                                                                             PT Berau Coal
 4     Manajemen Bisnis Retail (MPP Program)                                 CV Diorama
 5     Workshop Environment Social Governance Trend 2025: Navigating ISA        (Institute          for
       The Future                                                    Sustainability                and
                                                                     Agibility)
 6     Training Peternakan Domba dan Kambing – MPP                           El Farm Yogya
 7     Sertifikasi HR SDM – BNSP                                             Lembaga      Bina   SDM
                                                                             Profesional Samarinda
 8     Pelatihan Budidaya Ikan Nila                                          SUA IFF – Departemen
                                                                             Budidaya Perairan, FPIK –
                                                                             IPB
 9     Sertifikasi PFSO ISPS Code                                            RS Don Pro Professional
 10    Workshop Akreditasi Perhumas                                          Perhumas Indonesia
 11    Rock Slope Stability Analysis: Integrating ShapeMetriX with Rocscience
       Rockscience Slope Stability Software
 12    Pendidikan dan Pelatihan Mediator Bersertifikat Sertifikasi BNSP      Divisi Mediasi Pusat Studi
                                                                             Kebudayaan UGM
 13    Pelatihan Teknis Bidang Pertambangan dan Lingkungan (Drill & DNX Indonesia
       Blast Fundamental)

 14    Basic Mining Operation (Digitalisasi Materi Pelatihan)                Genflix
 15    Online Courses MyLearning Coursera-Ecornel-EDX-PPM                    MyLearning
 16    Digital Online Learning Coursera Soft Skill and Technical (Lisence)   Coursera




                                                                                                       111
Page 136
Pada Tahun 2024

  No.    Judul/Tema Pelatihan                                        Penyelenggara
         53rd IAGI Annual Scientific Meeting Convention and          IAGI Balikpapan
   1
         Exhibition
                                                                     Health Safety Environtment
   2     Ahli K3 madya konstruksi                                    Certification & Training – PT
                                                                     Berau Coal
                                                                     Health Safety Environtment
   3     Amdal Penilai/Amdal C                                       Certification & Training – PT
                                                                     Berau Coal
   4     Analisa Biaya dan Keekonomian Tambang                       Nuzulul Haq
                                                                     Health Safety Environtment
         Bimtek, Asistensi dan Penyegaran Kompetensi Auditor dan
   5                                                                 Certification & Training – PT
         Safety Maturity Level
                                                                     Berau Coal
                                                                     Health Safety Environtment
   6     BNSP - Klaster Machine Trouble Shooting Genset              Certification & Training – PT
                                                                     Berau Coal
                                                                     Health Safety Environtment
         BNSP (SS-Mekanik-IAB-047-2019-Klaster Penyelesaian
   7                                                                 Certification & Training – PT
         Problem BUS)
                                                                     Berau Coal
   8     Business English Training ( English Culture Program )       English Coach
                                                                     Health Safety Environtment
   9     Certification (COSO) Internal Audit Leader                  Certification & Training – PT
                                                                     Berau Coal
                                                                     PT Multimatics (Lifelong
   10    Certified Data Science Practicioner
                                                                     Learning)
   11    Certified Learning and Development Manager                  PPM Manajemen
                                                                     Visecoach - Coaching
   12    Certified Praktisi Coaching
                                                                     Indonesia
   13    Coaching Skill for The Leader                               Kartiko Adi Pramono
         Coal Washing Concept and Implementation (Mining             PT Sucofindo
   14
         Productivity)
   15    Coaltrans Asia 2024                                         Fast Market
                                                                     Health Safety Environtment
   16    Contractors Safety Management System                        Certification & Training – PT
                                                                     Berau Coal
                                                                     Health Safety Environtment
         Cost and Budgeting for Open Pit Mining Project: Mining
   17                                                                Certification & Training – PT
         Financial Modeling
                                                                     Berau Coal
   18    Cost, Budgeting and Account Payable                         Patrarijaya Consultant
                                                                     Health Safety Environtment
   19    CQI dan IRCA Certified ISO 45001:2018 Lead Auditor Course   Certification & Training – PT
                                                                     Berau Coal
   20    Cyber IT Security                                           PT Inti Ozami Sinergi
   21    Cyber Security BNSP                                         PT Inti Ozami Sinergi
   22    Data Analysis dan Visualization Excel                       Dwi Shaharyar Khisan (ITSB)
   23    Data Visualization Tableau                                  Data Academy
   24    Design Slide Presentation (Batch 1 - 2 )                    Andy Sukma Lubis



                                                                                                 112
Page 137
No.   Judul/Tema Pelatihan                                        Penyelenggara
                                                                  Health Safety Environtment
25    Designing and Assessing Competency                          Certification & Training – PT
                                                                  Berau Coal
                                                                  Health Safety Environtment
26    Diklat dan Sertifikasi Juru Ledak Kelas II                  Certification & Training – PT
                                                                  Berau CoalT
                                                                  Health Safety Environtment
      Diklat dan Sertifikasi Pemetaan di Tambang Terbuka (Juru
27                                                                Certification & Training – PT
      Ukur Tambang)
                                                                  Berau Coal
                                                                  Health Safety Environtment
      Diklat dan Sertifikasi Perencanaan Kegiatan Geoteknik
28                                                                Certification & Training – PT
      Tambang Mineral dan Batubara
                                                                  Berau Coal
                                                                  Health Safety Environtment
29    Diklat dan Uji Kompetensi Pengawas Operasional Utama        Certification & Training – PT
                                                                  Berau Coal
                                                                  Health Safety Environtment
30    Diklat Investigasi Kecelakaan Tambang                       Certification & Training – PT
                                                                  Berau Coal
                                                                  Health Safety Environtment
31    Diklat Penyegaran dan Sertifikasi Juru Ledak Kelas II       Certification & Training – PT
                                                                  Berau Coal
                                                                  Health Safety Environtment
      Diklat Penyegaran dan Sertifikasi Pemetaan di Tambang
32                                                                Certification & Training – PT
      Terbuka (Juru Ukur Tambang)
                                                                  Berau Coal
33    Diskusi Bidang Environtmental Sosial dan Governance         Ir. Dewi Permatasari
34    Easy Exam Project Management Professional (PMP)             Avenew Group
                                                                  Mr. Ade Purna N & Ms. Ika
35    English Workshop - Speak english Confidently and Properly
                                                                  Juniastuti
                                                                  Health Safety Environtment
      Evaluasi Revegetasi Reklamasi Pertambangan Menggunakan
36                                                                Certification & Training – PT
      Citra Drone
                                                                  Berau Coal
                                                                  Health Safety Environtment
37    Geoteknik Pertambangan                                      Certification & Training – PT
                                                                  Berau Coal
38    Geoteknik Terapan Tambang Terbuka                           LAPI ITB
                                                                  Health Safety Environtment
39    Implementasi SMKP Minerba                                   Certification & Training – PT
                                                                  Berau Coal
                                                                  Health Safety Environtment
40    Inspektur bidang Pesawat Angkat                             Certification & Training – PT
                                                                  Berau Coal
41    Integrasi Pyhton dan QGIS untuk Membangun WebGIS            PT Geo Aps Indonesia
                                                                  Health Safety Environtment
      ISO 9001:2015 Quality Management Systems (QMS) Lead
42                                                                Certification & Training – PT
      Auditor
                                                                  Berau Coal
43    Junior Development Program (JNDP)                           Prasetiya Mulia – ELI




                                                                                              113
Page 138
No.   Judul/Tema Pelatihan                                         Penyelenggara
                                                                   Health Safety Environtment
44    Kursus dan Seminar Air Asam Tambang dan Pasca Tambang        Certification & Training – PT
                                                                   Berau Coal
                                                                   Health Safety Environtment
      Lead auditor - ISO 14001:2015 (Sistem Manajemen
45                                                                 Certification & Training – PT
      Lingkungan)
                                                                   Berau Coal
46    Lean Six Sigma For leader (Batch 1 - 3)                      PT SCCX Internasional
                                                                   Health Safety Environtment
47    Lifting Engineer                                             Certification & Training – PT
                                                                   Berau Coal
      Loading and Unloading Handling, Quality, and Technical       Suly Yanuar - PT Geoservices
48
      Regulation
49    Managerial Management Development Program - Batch 10         Prasetiya Mulia – ELI
50    Manajemen Pengamanan : Investigasi dan Intelijen             PT Bharata Satya Sejahtera
51    Marine Surveyor (Pelatihan Kepelabuhan)                      Ikatan Surveyor Indonesia
                                                                   BKI Academy (Biro Klasifikasi
52    Maritime Cyber Security
                                                                   Indonesia)
53    MPP Coaching (Persiapan Pensiun)                             PT Prosyd Bina Solusindo
54    MPP Training Peternakan Ayam                                 PT Inti Tani Satwa
55    Neuro Linguistic Program (NLP) Practitioner Certified        Dr. Yanuar Wijayanto
56    Office Management Administration Filling System              Patrarijaya Consultant
57    Online Courses MyLearning Coursera-Ecornel-EDX-PPM           My Learning
                                                                   Health Safety Environtment
      Pelaksanaan Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Mineral
58                                                                 Certification & Training – PT
      dan Batubara
                                                                   Berau Coal
      Pelatihan dan Pendanpingan Bisnis (MPP Program): Budidaya    Pusat Penelitian Kopi dan
59
      Kakao                                                        Kakao Jember
60    Pelatihan MPP Pembiayaan Kos-kosan                           CV Diorama
      Pelatihan Teknis Pertambangan (Carbon Management, Drill      Pusat Pemanfaatan Karbon
61
      Hole Spacing Analysis, Industrial Hygienist)                 Dioksida dan Gas Suar ITB
      Pelatihan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Profesi (Praktisi   Visecoach - Coaching
62
      Coaching)                                                    Indonesia
                                                                   Health Safety Environtment
63    Pembekalan dan Sertifikasi Pengawas Operasional Madya        Certification & Training – PT
                                                                   Berau Coal
                                                                   Health Safety Environtment
64    Pembekalan dan Sertifikasi Pengawas Operasional Pertama      Certification & Training – PT
                                                                   Berau Coal
                                                                   Health Safety Environtment
      Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian
65                                                                 Certification & Training – PT
      Pencemaran Udara (POIPPU)
                                                                   Berau Coal
                                                                   Health Safety Environtment
      Penanggung Jawab Operasional Pengelolaan Air Limbah
66                                                                 Certification & Training – PT
      (POPAL) - BNSP
                                                                   Berau Coal
                                                                   Health Safety Environtment
67    Penanggung jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)          Certification & Training – PT
                                                                   Berau Coal




                                                                                              114
Page 139
No.   Judul/Tema Pelatihan                                    Penyelenggara
                                                              Health Safety Environtment
68    Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)   Certification & Training – PT
                                                              Berau Coal
                                                              Health Safety Environtment
      Penerapan Ekonomi Sirkular dalam Pengembangan Minyak
69                                                            Certification & Training – PT
      Serai Wangi yang Berkelanjutan
                                                              Berau Coal
                                                              Health Safety Environtment
70    Pengawas Mine Road                                      Certification & Training – PT
                                                              Berau Coal
                                                              Health Safety Environtment
71    Pengawas Penambangan                                    Certification & Training – PT
                                                              Berau Coal
                                                              Health Safety Environtment
72    Pengelolaan Handak Komersial                            Certification & Training – PT
                                                              Berau Coal
                                                              Health Safety Environtment
73    Pengelolaan Keamanan Pangan Berbasis HACCP - BNSP       Certification & Training – PT
                                                              Berau Coal
                                                              Health Safety Environtment
74    Pengelolaan Limbah B3 (refresh)                         Certification & Training – PT
                                                              Berau Coal
                                                              Health Safety Environtment
      Pengelolaan Standardisasi dan Usaha Jasa Pertambangan
75                                                            Certification & Training – PT
      Mineral dan Batubara
                                                              Berau Coal
                                                              Health Safety Environtment
76    Penilai Life Cycle Assessment                           Certification & Training – PT
                                                              Berau Coal
                                                              Health Safety Environtment
77    Perencanaan Operasional Tambang Terbuka Jangka Pendek   Certification & Training – PT
                                                              Berau Coal
                                                              Health Safety Environtment
      Perencanaan Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan
78                                                            Certification & Training – PT
      Mineral dan Batubara
                                                              Berau Coal
                                                              Health Safety Environtment
79    Perpanjangan Ahli K3 Listrik                            Certification & Training – PT
                                                              Berau Coal
                                                              Health Safety Environtment
80    Perpanjangan AK3 Muda Konstruksi                        Certification & Training – PT
                                                              Berau Coal
                                                              Health Safety Environtment
81    Perpanjangan AK3 Umum                                   Certification & Training – PT
                                                              Berau Coal
                                                              Health Safety Environtment
82    Perpanjangan Operator Forklif Kelas 2                   Certification & Training – PT
                                                              Berau Coal
                                                              Health Safety Environtment
83    Perpanjangan Over Head Crane Kelas 3                    Certification & Training – PT
                                                              Berau Coal



                                                                                          115
Page 140
No.   Judul/Tema Pelatihan                                   Penyelenggara
                                                             Health Safety Environtment
84    Perpanjangan Pengawas Scaffolding                      Certification & Training – PT
                                                             Berau Coal
                                                             Health Safety Environtment
85    Perpanjangan Rigger                                    Certification & Training – PT
                                                             Berau Coal
                                                             Health Safety Environtment
86    Petugas K3 Kimia                                       Certification & Training – PT
                                                             Berau Coal
87    PFSO ISPS Code IMO Model course 3.21                   RS Don Professional
                                                             Health Safety Environtment
88    PJO Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara            Certification & Training – PT
                                                             Berau Coal
89    Presentation Skill                                     Internal Trainer *)
90    Problem Solving and Decision Making                    Poernama Prijatna
      Project Management : Applied Scrum for Agile Project   PT Inixindo Persada
91
      Management                                             Rekayasa Komputer
92    Project Management Base On PMBOK                       Noerachman Saleh PMP
93    Project Management Professional (PMP) based on PMBOK   PPM Manajemen
94    Public Speaking and Communication                      Internal Trainer *)
                                                             Health Safety Environtment
95    QMS ISO 9001:2025 Lead Auditor Course                  Certification & Training – PT
                                                             Berau Coal
96    Qualified risk management officer (QRMO)               PPM Manajemen
97    Qualified Risk Management Professional (QRMP)          PPM Manajemen
                                                             Frasta Era Teknologi
98    Quantum GIS
                                                             Cemerlang
                                                             Health Safety Environtment
99    RCC Asesor Kompetensi                                  Certification & Training – PT
                                                             Berau Coal
                                                             Health Safety Environtment
100   Refresh Investigasi Kecelakaan                         Certification & Training – PT
                                                             Berau Coal
                                                             Health Safety Environtment
101   Refresh Pengawas Operasional Madya                     Certification & Training – PT
                                                             Berau Coal
                                                             Health Safety Environtment
102   Refresh Pengawas Operasional Pertama                   Certification & Training – PT
                                                             Berau Coal
                                                             Health Safety Environtment
103   Refresh Pengawas Operasional Utama                     Certification & Training – PT
                                                             Berau Coal
                                                             Health Safety Environtment
104   Refresh Remote Pilot Drone                             Certification & Training – PT
                                                             Berau Coal
                                                             Health Safety Environtment
105   Remote Pilot Drone                                     Certification & Training – PT
                                                             Berau Coal



                                                                                         116
Page 141
   No.      Judul/Tema Pelatihan                                                 Penyelenggara
                                                                                 PT Inixindo Persada
   106      Scrum Master Certification
                                                                                 Rekayasa Komputer
            Sertifikasi Auditor Sistem Pengamanan (SMP) Internal Objel           PT Tetap Setia Sekuriti
   107
            vital dan Investigasi and Intelejen                                  Indonesia
            Sertifikasi Human Capital: Hazard Analysis Critical Control          PT Mairodi Mandiri
   108
            Point (HACCP)                                                        Sejahtera
                                                                                 Lembaga Pelatihan Bina SDM
   109      Sertifikasi Human Capital: Staff Recruitment BNSP
                                                                                 profesional
                                                                                 Lembaga Pelatihan Bina SDM
   110      Sertifikasi Human Capital: Supervisor SDM BNSP
                                                                                 profesional
            Sertifikasi Internal Audit: Enterprise Risk Management               CRMS (Center For Risk
   111
            certified Professional                                               Management & Sustaibility)
            Sertifikasi Internal Audit: Qualified Risk Management                PPM Manajemen
   112
            Professional
                                                                                 Lembaga Pelatihan Bina SDM
   113      Sertifikasi Kompetensi Supervisor SDM Oleh BNSP
                                                                                 profesional
                                                                                 Ir. A. Taufan Marimba & Ruly
   114      Sertifikasi Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
                                                                                 Ardianto
            Spatial Modeling Of Geotechnical Parameters In Open Pit              Perhimpunan Ahli
   115
            Mining (TPT XXXIII Perhapi 2024)                                     Pertambangan Indonesia
   116      Speak to Change For Professional Trainer                             Akademi Trainer
   117      Strategic Water Management Plan For Open Pit Mine                    Lenusa
   118      Supervisory Management Developmnet Program Batch 29                  Prasetiya Mulia – ELI
            Temu Nasional Masyarakat ISPS Code (Pelatihan                        RS Don Professional
   119
            Kepelabuhan)
                                                                    Lembaga Penelitian dan
   120      Temu Profesi Tahunan Bidang Pertambangan (ISEST 2024)   Pengabdian kepada
                                                                    Masyarakat (LPPM) ITB
   121      TOT Sertifikasi BNSP                                    PT Trisna Masykura Estetik
                                                                    Perhimpunan Ahli
   122      TPT Perhapi XXXIII
                                                                    Pertambangan Indonesia
   123      Trainer Mentoring Program                               Harri Firmansyah R
   124      Training Minescape 2023                                 Datamine
   125      Training MPP ( Pengolahan Kerupuk dan amplang)          UMKM Putri Melati
                                                                    Grounded Leadership
   126      Transformational Leadership Training
                                                                    Coaching - DR. Fahmi
   127      Transportable Moisture Limit and Stockpile Management   Welly Atikno PT SCCI
                                                                    Health Safety Environtment
   128      Welding inspector                                       Certification & Training – PT
                                                                    Berau Coal
                                                                    Hidronav Tehnikatama &
   129      Wingtra Training and Advance Troubleshooting of Wingtra
                                                                    Wingtra Swiss
   130      Workshop and Warehouse Management - PT Trakindo Utama PT Trakindo Utama
                                                                    Mr. Ade Purna N & Ms. Ika
   131      Workshop English (Supervisory Class)
                                                                    Juniastuti
   132      Workshop Mining Operation                               Internal Trainer *)
*) Yang dimaksud dengan internal trainer adalah pengajar internal Grup yang ditunjuk untuk menjadi pembicara dalam
kegiatan pelatihan di PT Berau Coal.



                                                                                                              117
Page 142
Pada Tahun 2025
 No. Judul/Tema Pelatihan                                                     Penyelenggara
 1     Minescape Datamine (Sharing and Discussion)                            Datamine
 2     SIG Quantum / QGIS                                                     Frasta Era Teknologi Cemerlang
 3     Interpersonal Communication Skill (Coaching Essential)                 Hendro Haryono – PT Berau Coal
 4     Manajemen Bisnis Retail (MPP Program)                                  CV Diorama
 5     Workshop Environment Social Governance Trend                  2025:    ISA (Institute for Sustainability and
       Navigating The Future                                                  Agibility)
 6     Training Peternakan Domba dan Kambing – MPP                            El Farm Yogya
 7     Sertifikasi HR SDM – BNSP                                              Lembaga      Bina    SDM    Profesional
                                                                              Samarinda
 8      Pelatihan Budidaya Ikan Nila                                          SUA IFF – Departemen Budidaya
                                                                              Perairan, FPIK – IPB
 9      Sertifikasi PFSO ISPS Code                                            RS Don Pro Professional
 10     Workshop Akreditasi Perhumas                                          Perhumas Indonesia
 11     Rock Slope Stability Analysis: Integrating ShapeMetriX with           Rocscience
        Rockscience Slope Stability Software
 12     Pendidikan dan Pelatihan Mediator Bersertifikat Sertifikasi BNSP      Divisi Mediasi Pusat Studi Kebudayaan
                                                                              UGM
 13     Pelatihan Teknis Bidang Pertambangan dan Lingkungan (Drill &          DNX Indonesia
        Blast Fundamental)
 14     Basic Mining Operation (Digitalisasi Materi Pelatihan)                Genflix
 15     Online Courses MyLearning Coursera-Ecornel-EDX-PPM                    MyLearning
 16     Digital Online Learning Coursera Soft Skill and Technical (Lisence)   Coursera

Pada Tahun 2024
 No.   Judul/Tema Pelatihan                                                   Penyelenggara
 1     53rd IAGI Annual Scientific Meeting Convention and Exhibition          IAGI Balikpapan
                                                                              Health Safety Environtment Certification
 2     Ahli K3 madya konstruksi                                               & Training – PT Berau Coal
                                                                              Health Safety Environtment Certification
 3     Amdal Penilai/Amdal C                                                  & Training – PT Berau Coal
 4     Analisa Biaya dan Keekonomian Tambang                                  Nuzulul Haq
       Bimtek, Asistensi dan Penyegaran Kompetensi Auditor dan Safety         Health Safety Environtment Certification
 5     Maturity Level                                                         & Training – PT Berau Coal
                                                                              Health Safety Environtment Certification
 6     BNSP - Klaster Machine Trouble Shooting Genset                         & Training – PT Berau Coal
       BNSP (SS-Mekanik-IAB-047-2019-Klaster Penyelesaian Problem             Health Safety Environtment Certification
 7     BUS)                                                                   & Training – PT Berau Coal
 8     Business English Training ( English Culture Program )                  English Coach
                                                                              Health Safety Environtment Certification
 9     Certification (COSO) Internal Audit Leader                             & Training – PT Berau Coal
 10    Certified Data Science Practicioner                                    PT Multimatics (Lifelong Learning)
 11    Certified Learning and Development Manager                             PPM Manajemen
 12    Certified Praktisi Coaching                                            Visecoach - Coaching Indonesia
 13    Coaching Skill for The Leader                                          Kartiko Adi Pramono
 14    Coal Washing Concept and Implementation (Mining Productivity)          PT Sucofindo
 15    Coaltrans Asia 2024                                                    Fast Market
                                                                              Health Safety Environtment Certification
 16    Contractors Safety Management System                                   & Training – PT Berau Coal




                                                                                                                   118
Page 143
No.   Judul/Tema Pelatihan                                               Penyelenggara
      Cost and Budgeting for Open Pit Mining Project: Mining Financial   Health Safety Environtment Certification
17    Modeling                                                           & Training – PT Berau Coal
18    Cost, Budgeting and Account Payable                                Patrarijaya Consultant
                                                                         Health Safety Environtment Certification
19    CQI dan IRCA Certified ISO 45001:2018 Lead Auditor Course          & Training – PT Berau Coal
20    Cyber IT Security                                                  PT Inti Ozami Sinergi
21    Cyber Security BNSP                                                PT Inti Ozami Sinergi
22    Data Analysis dan Visualization Excel                              Dwi Shaharyar Khisan (ITSB)
23    Data Visualization Tableau                                         Data Academy
24    Design Slide Presentation (Batch 1 - 2 )                           Andy Sukma Lubis
                                                                         Health Safety Environtment Certification
25    Designing and Assessing Competency                                 & Training – PT Berau Coal
                                                                         Health Safety Environtment Certification
26    Diklat dan Sertifikasi Juru Ledak Kelas II                         & Training – PT Berau CoalT
      Diklat dan Sertifikasi Pemetaan di Tambang Terbuka (Juru Ukur      Health Safety Environtment Certification
27    Tambang)                                                           & Training – PT Berau Coal
      Diklat dan Sertifikasi Perencanaan Kegiatan Geoteknik Tambang      Health Safety Environtment Certification
28    Mineral dan Batubara                                               & Training – PT Berau Coal
                                                                         Health Safety Environtment Certification
29    Diklat dan Uji Kompetensi Pengawas Operasional Utama               & Training – PT Berau Coal
                                                                         Health Safety Environtment Certification
30    Diklat Investigasi Kecelakaan Tambang                              & Training – PT Berau Coal
                                                                         Health Safety Environtment Certification
31    Diklat Penyegaran dan Sertifikasi Juru Ledak Kelas II              & Training – PT Berau Coal
      Diklat Penyegaran dan Sertifikasi Pemetaan di Tambang Terbuka      Health Safety Environtment Certification
32    (Juru Ukur Tambang)                                                & Training – PT Berau Coal
33    Diskusi Bidang Environtmental Sosial dan Governance                Ir. Dewi Permatasari
34    Easy Exam Project Management Professional (PMP)                    Avenew Group
35    English Workshop - Speak english Confidently and Properly          Mr. Ade Purna N & Ms. Ika Juniastuti
      Evaluasi Revegetasi Reklamasi Pertambangan Menggunakan Citra       Health Safety Environtment Certification
36    Drone                                                              & Training – PT Berau Coal
                                                                         Health Safety Environtment Certification
37    Geoteknik Pertambangan                                             & Training – PT Berau Coal
38    Geoteknik Terapan Tambang Terbuka                                  LAPI ITB
                                                                         Health Safety Environtment Certification
39    Implementasi SMKP Minerba                                          & Training – PT Berau Coal
                                                                         Health Safety Environtment Certification
40    Inspektur bidang Pesawat Angkat                                    & Training – PT Berau Coal
41    Integrasi Pyhton dan QGIS untuk Membangun WebGIS                   PT Geo Aps Indonesia
                                                                         Health Safety Environtment Certification
42    ISO 9001:2015 Quality Management Systems (QMS) Lead Auditor        & Training – PT Berau Coal
43    Junior Development Program (JNDP)                                  Prasetiya Mulia – ELI
                                                                         Health Safety Environtment Certification
44    Kursus dan Seminar Air Asam Tambang dan Pasca Tambang              & Training – PT Berau Coal
                                                                         Health Safety Environtment Certification
45    Lead auditor - ISO 14001:2015 (Sistem Manajemen Lingkungan)        & Training – PT Berau Coal
46    Lean Six Sigma For leader (Batch 1 - 3)                            PT SCCX Internasional
                                                                         Health Safety Environtment Certification
47    Lifting Engineer                                                   & Training – PT Berau Coal
      Loading and Unloading Handling, Quality, and Technical             Suly Yanuar - PT Geoservices
48    Regulation



                                                                                                                119
Page 144
No.   Judul/Tema Pelatihan                                                   Penyelenggara
49    Managerial Management Development Program - Batch 10                   Prasetiya Mulia – ELI
50    Manajemen Pengamanan : Investigasi dan Intelijen                       PT Bharata Satya Sejahtera
51    Marine Surveyor (Pelatihan Kepelabuhan)                                Ikatan Surveyor Indonesia
52    Maritime Cyber Security                                                BKI Academy (Biro Klasifikasi Indonesia)
53    MPP Coaching (Persiapan Pensiun)                                       PT Prosyd Bina Solusindo
54    MPP Training Peternakan Ayam                                           PT Inti Tani Satwa
55    Neuro Linguistic Program (NLP) Practitioner Certified                  Dr. Yanuar Wijayanto
56    Office Management Administration Filling System                        Patrarijaya Consultant
57    Online Courses MyLearning Coursera-Ecornel-EDX-PPM                     My Learning
      Pelaksanaan Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan           Health Safety Environtment Certification
58    Batubara                                                               & Training – PT Berau Coal
      Pelatihan dan Pendanpingan Bisnis (MPP Program): Budidaya              Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Jember
59    Kakao
60    Pelatihan MPP Pembiayaan Kos-kosan                                     CV Diorama
      Pelatihan Teknis Pertambangan (Carbon Management, Drill Hole           Pusat Pemanfaatan Karbon Dioksida dan
61    Spacing Analysis, Industrial Hygienist)                                Gas Suar ITB
62    Pelatihan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Profesi (Praktisi Coaching)   Visecoach - Coaching Indonesia
                                                                             Health Safety Environtment Certification
63    Pembekalan dan Sertifikasi Pengawas Operasional Madya                  & Training – PT Berau Coal
                                                                             Health Safety Environtment Certification
64    Pembekalan dan Sertifikasi Pengawas Operasional Pertama                & Training – PT Berau Coal
      Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian                    Health Safety Environtment Certification
65    Pencemaran Udara (POIPPU)                                              & Training – PT Berau Coal
      Penanggung Jawab Operasional Pengelolaan Air Limbah (POPAL)            Health Safety Environtment Certification
66    - BNSP                                                                 & Training – PT Berau Coal
                                                                             Health Safety Environtment Certification
67    Penanggung jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)                    & Training – PT Berau Coal
                                                                             Health Safety Environtment Certification
68    Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)                  & Training – PT Berau Coal
      Penerapan Ekonomi Sirkular dalam Pengembangan Minyak Serai             Health Safety Environtment Certification
69    Wangi yang Berkelanjutan                                               & Training – PT Berau Coal
                                                                             Health Safety Environtment Certification
70    Pengawas Mine Road                                                     & Training – PT Berau Coal
                                                                             Health Safety Environtment Certification
71    Pengawas Penambangan                                                   & Training – PT Berau Coal
                                                                             Health Safety Environtment Certification
72    Pengelolaan Handak Komersial                                           & Training – PT Berau Coal
                                                                             Health Safety Environtment Certification
73    Pengelolaan Keamanan Pangan Berbasis HACCP - BNSP                      & Training – PT Berau Coal
                                                                             Health Safety Environtment Certification
74    Pengelolaan Limbah B3 (refresh)                                        & Training – PT Berau Coal
      Pengelolaan Standardisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Mineral          Health Safety Environtment Certification
75    dan Batubara                                                           & Training – PT Berau Coal
                                                                             Health Safety Environtment Certification
76    Penilai Life Cycle Assessment                                          & Training – PT Berau Coal
                                                                             Health Safety Environtment Certification
77    Perencanaan Operasional Tambang Terbuka Jangka Pendek                  & Training – PT Berau Coal
      Perencanaan Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan           Health Safety Environtment Certification
78    Batubara                                                               & Training – PT Berau Coal
                                                                             Health Safety Environtment Certification
79    Perpanjangan Ahli K3 Listrik                                           & Training – PT Berau Coal




                                                                                                                   120
Page 145
No.   Judul/Tema Pelatihan                                                  Penyelenggara
                                                                            Health Safety Environtment Certification
80    Perpanjangan AK3 Muda Konstruksi                                      & Training – PT Berau Coal
                                                                            Health Safety Environtment Certification
81    Perpanjangan AK3 Umum                                                 & Training – PT Berau Coal
                                                                            Health Safety Environtment Certification
82    Perpanjangan Operator Forklif Kelas 2                                 & Training – PT Berau Coal
                                                                            Health Safety Environtment Certification
83    Perpanjangan Over Head Crane Kelas 3                                  & Training – PT Berau Coal
                                                                            Health Safety Environtment Certification
84    Perpanjangan Pengawas Scaffolding                                     & Training – PT Berau Coal
                                                                            Health Safety Environtment Certification
85    Perpanjangan Rigger                                                   & Training – PT Berau Coal
                                                                            Health Safety Environtment Certification
86    Petugas K3 Kimia                                                      & Training – PT Berau Coal
87    PFSO ISPS Code IMO Model course 3.21                                  RS Don Professional
                                                                            Health Safety Environtment Certification
88    PJO Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara                           & Training – PT Berau Coal
89    Presentation Skill                                                    Internal Trainer *)
90    Problem Solving and Decision Making                                   Poernama Prijatna
      Project Management : Applied Scrum            for   Agile   Project   PT Inixindo Persada Rekayasa Komputer
91    Management
92    Project Management Base On PMBOK                                      Noerachman Saleh PMP
93    Project Management Professional (PMP) based on PMBOK                  PPM Manajemen
94    Public Speaking and Communication                                     Internal Trainer *)
                                                                            Health Safety Environtment Certification
95    QMS ISO 9001:2025 Lead Auditor Course                                 & Training – PT Berau Coal
96    Qualified risk management officer (QRMO)                              PPM Manajemen
97    Qualified Risk Management Professional (QRMP)                         PPM Manajemen
98    Quantum GIS                                                           Frasta Era Teknologi Cemerlang
                                                                            Health Safety Environtment Certification
99    RCC Asesor Kompetensi                                                 & Training – PT Berau Coal
                                                                            Health Safety Environtment Certification
100   Refresh Investigasi Kecelakaan                                        & Training – PT Berau Coal
                                                                            Health Safety Environtment Certification
101   Refresh Pengawas Operasional Madya                                    & Training – PT Berau Coal
                                                                            Health Safety Environtment Certification
102   Refresh Pengawas Operasional Pertama                                  & Training – PT Berau Coal
                                                                            Health Safety Environtment Certification
103   Refresh Pengawas Operasional Utama                                    & Training – PT Berau Coal
                                                                            Health Safety Environtment Certification
104   Refresh Remote Pilot Drone                                            & Training – PT Berau Coal
                                                                            Health Safety Environtment Certification
105   Remote Pilot Drone                                                    & Training – PT Berau Coal
106   Scrum Master Certification                                            PT Inixindo Persada Rekayasa Komputer
      Sertifikasi Auditor Sistem Pengamanan (SMP) Internal Objel vital      PT Tetap Setia Sekuriti Indonesia
107   dan Investigasi and Intelejen
      Sertifikasi Human Capital: Hazard Analysis Critical Control Point     PT Mairodi Mandiri Sejahtera
108   (HACCP)
                                                                            Lembaga       Pelatihan    Bina     SDM
109   Sertifikasi Human Capital: Staff Recruitment BNSP                     profesional
                                                                            Lembaga       Pelatihan    Bina     SDM
110   Sertifikasi Human Capital: Supervisor SDM BNSP                        profesional



                                                                                                                 121
Page 146
 No.        Judul/Tema Pelatihan                                                 Penyelenggara
            Sertifikasi Internal Audit: Enterprise Risk Management certified     CRMS (Center For Risk Management &
 111        Professional                                                         Sustaibility)
 112        Sertifikasi Internal Audit: Qualified Risk Management Professional   PPM Manajemen
                                                                                 Lembaga        Pelatihan  Bina     SDM
 113        Sertifikasi Kompetensi Supervisor SDM Oleh BNSP                      profesional
 114        Sertifikasi Persatuan Insinyur Indonesia (PII)                       Ir. A. Taufan Marimba & Ruly Ardianto
            Spatial Modeling Of Geotechnical Parameters In Open Pit Mining       Perhimpunan     Ahli     Pertambangan
 115        (TPT XXXIII Perhapi 2024)                                            Indonesia
 116        Speak to Change For Professional Trainer                             Akademi Trainer
 117        Strategic Water Management Plan For Open Pit Mine                    Lenusa
 118        Supervisory Management Developmnet Program Batch 29                  Prasetiya Mulia – ELI
 119        Temu Nasional Masyarakat ISPS Code (Pelatihan Kepelabuhan)           RS Don Professional
                                                                                 Lembaga Penelitian dan Pengabdian
 120        Temu Profesi Tahunan Bidang Pertambangan (ISEST 2024)                kepada Masyarakat (LPPM) ITB
 121        TOT Sertifikasi BNSP                                                 PT Trisna Masykura Estetik
                                                                                 Perhimpunan      Ahli    Pertambangan
 122        TPT Perhapi XXXIII                                                   Indonesia
 123        Trainer Mentoring Program                                            Harri Firmansyah R
 124        Training Minescape 2023                                              Datamine
 125        Training MPP ( Pengolahan Kerupuk dan amplang)                       UMKM Putri Melati
                                                                                 Grounded Leadership Coaching - DR.
 126        Transformational Leadership Training                                 Fahmi
 127        Transportable Moisture Limit and Stockpile Management                Welly Atikno PT SCCI
                                                                                 Health Safety Environtment Certification
 128        Welding inspector                                                    & Training – PT Berau Coal
 129        Wingtra Training and Advance Troubleshooting of Wingtra              Hidronav Tehnikatama & Wingtra Swiss
 130        Workshop and Warehouse Management - PT Trakindo Utama                PT Trakindo Utama
 131        Workshop English (Supervisory Class)                                 Mr. Ade Purna N & Ms. Ika Juniastuti
  132 Workshop Mining Operation                                            Internal Trainer *)
*) Yang dimaksud dengan internal trainer adalah pengajar internal Grup yang ditunjuk untuk menjadi pembicara dalam
kegiatan pelatihan di PT Berau Coal.

4.   Sarana Kesejahteraan

       a.     Pengobatan
              Grup Usaha menyadari bahwa karyawan yang sehat akan lebih mampu meningkatkan produktivitas
              sebagaimana yang diharapkan. Demikian pula keluarga Karyawan yang sehat akan memberikan semangat,
              gairah dan ketenangan kerja bagi Karyawan dalam menjalankan tugas Grup Usaha. Oleh karena itu, Grup
              Usaha berkewajiban memberikan perhatian yang layak dan wajar terhadap kondisi kesehatan para Karyawan
              dan keluarganya. Bantuan pengobatan yang dimaksud berupa bantuan pengobatan rawat jalan, bantuan
              pengobatan rawat inap, bantuan kacamata, program keluarga berencana dan pengobatan bawaan lahir.

       b.     Transportasi
              Grup Usaha menyadari bahwa guna memperlancar operasional perlu pengaturan transportasi bagi karyawan,
              untuk itu Grup Usaha memberikan tunjangan transportasi serta fasilitas antar jemput bagi karyawan dari dan
              ke site.

       c.     Perjanjian Kerja Bersama
              Untuk lebih menumbuhkembangkan hubungan kerja yang saling menghormati, membina, memelihara dan
              menjamin terciptanya hubungan industrial yang harmonis didasari semangat Hubungan Industrial Pancasila
              (HIP) maka Perseroan dan Karyawan sadar perlunya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagai suatu sarana untuk



                                                                                                                        122
Page 147
           mengatur hak-hak dan kewajiban-kewajiban masing-masing pihak antara Perseroan dan Karyawan dalam hal
           ini PT Berau Coal dengan karyawannya sebagai anggota dari Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan
           Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP KEP SPSI) Unit Kerja PT Berau Coal guna mendorong kegiatan kerja
           sehingga akan meningkatkan produksi dan produktivitas kerja mengacu pada peraturan perundang-
           undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saat ini PT Berau Coal memiliki Perjanjian
           Kerja Bersama (PKB) yang berlaku dan diperbaharui setiap 2 (dua) tahun melalui perundingan bersama antara
           PT Berau Coal dan Perwakilan Karyawan.

      d.   Asuransi
           Guna memberikan jaminan serta ketenangan dalam bekerja, Grup Usaha berupaya memastikan kondisi yang
           kondusif dengan mengikutsertakan Karyawan dalam berbagai macam asuransi antara lain: asuransi
           kesehatan untuk rawat inap kerjasama dengan Asuransi Sinarmas, asuransi kecelakaan dan kematian
           bekerjasama dengan Asuransi Simasjiwa dan juga dalam hal perawatan rumah sakit sebagai akibat
           kecelakaan kerja, maka Grup Usaha juga mendaftarkan Karyawan di BPJS Kesehatan dan BPJS
           Ketenagakerjaan.

      e.   Koperasi
           Sebagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan karyawan, saat ini karyawan PT Berau Coal memiliki
           1 (satu) koperasi yang dikelola oleh karyawan dimana dalam perjalanannya modal dan hasil usaha dari dan
           untuk karyawan PT Berau Coal. Nama koperasi karyawan tersebut diberi nama Koperasi karyawan Bina
           Bersama yang berkedudukan di Jl. Durian III, Komplek Perumahan Berau Indah Ruko No.1, Gunung Panjang,
           Tanjung Redeb, Berau, 77311.

      f.   Dana Pensiun
           Dalam pengelolaan dana pensiun saat ini Perseroan belum bekerjasama dengan lembaga manapun, dana
           pensiun untuk karyawan masih dikelola sendiri oleh Perseroan. Selain dari dana pensiun tersebut, Perseroan
           juga mengikutsertakan karyawan dalam progran Jaminan Pensiun di BPJS Ketenagakerjaan serta program
           manfaat masa depan karyawan dalam bentuk Tabungan Hari Tua (THT) yang nilainya 50% dari karyawan dan
           50% subsidi Perusahaan.


5.   Serikat Pekerja
     Saat ini ada 1 (satu) serikat pekerja yang ada di PT Berau Coal yaitu : Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan
     Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP KEP SPSI) unit kerja PT Berau Coal berkedudukan di Jl. Pemuda No. 40
     Tanjung Redeb 77311, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur Indonesia, yang terdaftar pada Dinas Tenaga
     Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Berau dengan No: 03/ PUK SP KEP SPSI.PT. Berau Coal/DFT/06 XVIII/I/2013
     tanggal 17 Januari 2013. Beranggotakan sebanyak 668 orang.

F.   Perkara Yang Dihadapi Perseroan, Entitas Anak, Direksi, dan Dewan Komisaris Perseroan dan Entitas Anak

Sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini dan didukung oleh surat pernyataan tanggal 15 Oktober 2025,
Perseroan, Entitas Anak, masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan serta masing-masing anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Entitas Anak menyatakan tidak terlibat dalam perkara pidana, perdata, tata usaha negara,
hubungan industrial, perpajakan di hadapan Pengadilan Umum dan/atau perkara arbitrase di hadapan Badan Arbitrase
di Indonesia, tidak ada permohonan kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang yang diajukan terhadap
atau oleh Perseroan pada Pengadilan Niaga di Indonesia Undang-undang No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, tidak terlibat dalam sengketa hukum/perselisihan di luar pengadilan dan
tidak sedang menerima somasi/klaim.




                                                                                                                      123
Page 148
G.   Keterangan Singkat Mengenai Entitas Anak, Entitas Anak Tidak Langsung dan Entitas Asosiasi
1.   Entitas Anak

PT Berau Coal (“BC”)

Perseroan menjadi pemegang saham BC sejak tahun 2000.

Perseroan pertama kali melakukan penyertaan modalnya kepada BC berdasarkan Deed of Sale And Purchase of Share
tanggal 30 Maret 2000, yang mana dokumen tersebut telah dilegalisasi oleh Notaris Hasanal Yani A. A., S.H, Notaris di
Jakarta dengan nomor legalisasi 322 tahun 2000. Perubahan Pemegang Saham tersebut telah dinyatakan dalam
Resolution of Shareholders PT Berau Coal pada tanggal 29 Februari 2000. Perubahan pemegang saham tersebut juga
telah mendapatkan Persetujuan dari Kantor Menteri Negara/Badan Penanaman Modal dan Pembinaan Badan Usaha
Milik Negara nomor 386/III/PMA/2000 tertanggal 22 Maret 2000.

a.    Riwayat Singkat

BC merupakan Perseroan terbatas yang didirikan dalam rangka Penanaman Modal Asing berdasarkan hukum negara
Republik Indonesia berkedudukan di Jakarta sebagaimana termaktub dalam Akta Perseroan Terbatas No. 2 tanggal 5
April 1983, yang dibuat dihadapan Surya Hasan, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan dari
Menteri Kehakiman Republik Indonesia sebagaimana termaktub dalam keputusan No. C2-3532.HT.01.01.TH83 tanggal
30 April 1983, didaftarkan dalam buku daftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bawah No. 2359/1983
tanggal 7 Mei 1983 juncto akta Perubahan No. 19 tanggal 29 April 1983, yang dibuat dihadapan Tan Thong Kie, Notaris
di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sebagaimana termaktub
dalam keputusan No. C2-3523.HT.01.01.TH83 tanggal 30 April 1983, didaftarkan dalam buku daftar di Kepaniteraan
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bawah No. 2360/1983 tanggal 7 Mei 1983, serta diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 38 tanggal 13 Mei 1983, Tambahan No. 519.

Perubahan Anggaran Dasar terakhir BC sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan di Luar Rapat Para
Pemegang Saham No. 96 tanggal 15 Desember 2021, yang dibuat di hadapan Hannywati Gunawan, S.H., Notaris di
Jakarta, yang perubahan anggaran dasarnya telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia RI sebagaimana termaktub dalam keputusan No. AHU-0077172.AH.01.02.Tahun 2021, didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0234517.AH.01.11.Tahun 2021, keduanya tertanggal 30 Desember 2021, serta telah
diumumkan dalam Berita Negara RI No. 081, Tambahan No. 031184 tanggal 10 Oktober 2023, mengenai perubahan
maksud dan tujuan serta kegiatan usaha BC (Pasal 3 Anggaran Dasar).

BC beralamat di Sinar Mas Land Plaza Sudirman Lantai 10, Jl. Jend. Sudirman Kav 21. Jakarta Selatan, DKI Jakarta,
Indonesia 12920.

b.    Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha

Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan di Luar Rapat Para Pemegang Saham No. 96 tanggal
15 Desember 2021, yang dibuat dihadapan Hannywati Gunawan, S.H., Notaris di Jakarta, yang perubahan anggaran
dasarnya telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
keputusan      No.    AHU-0077172.AH.01.02.Tahun       2021,    didaftarkan    dalam       Daftar     Perseroan
No. AHU-0234517.AH.01.11.Tahun 2021, keduanya tertanggal 30 Desember 2021, serta telah diumumkan dalam Berita
Negara RI No. 081, Tambahan No. 031184 tanggal 10 Oktober 2023, maksud dan tujuan dari BC adalah Pertambangan
Batubara (05100).

Kegiatan Pertambangan batubara yang dimaksud adalah, seperti pertambangan di permukaan tanah atau bawah tanah,
termasuk pertambangan dengan cara pencairan (liquefaction) – Pembersihan, perekatan, penghancuran, dan
pemadatan batubara muda untuk penggolongan, meningkatkan kualitas atau memudahkan pengangkutan dan
penyimpanan pencairan batubara dari kumpulan tepung bara (culm bank). Kegiatan BC ini tidak mencakup:
pertambangan lignit, sebagaimana dimaksud dalam KBLI nomor 0520 – penggalian dan aglomerasi tanah gemuk (peat),
sebagaimana dimaksud dalam KBLI nomor 0892 – pengeboran percobaan batubara, sebagaimana dimaksud dalam KBLI
nomor 0990 – jasa penunjang pertambangan batubara, sebagaimana dimaksud dalam KBLI nomor 0990 – tungku kokas




                                                                                                                 124
Page 149
untuk memproduksi bahan bakar padat, sebagaimana dimaksud dalam KBLI nomor 1910 – industri pengolahan bahan
bakar briket batubara, sebagaimana dimaksud dalam KBLI nomor 4312.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, BC dapat melakukan kegiatan-kegiatan usaha sebagai berikut:
-   Usaha operasi pertambangan, pengeboran berbagai kualitas batubara seperti antrasit, bituminous dan
    subbituminous baik pertambangan di permukaan tanah atau bawah tanah, termasuk pertambangan dengan cara
    pencairan (liquefaction). Operasi pertambangan tersebut meliputi penggalian, penghancuran, pencucian,
    penyaringan dan pencampuran serta pemadatan untuk meningkatkan kualitas atau memudahkan pengangkutan
    dan penyimpanan/penampungan. Termasuk pencairan batubara dari kumpulan tepung bara (culm bank).
    Kegiatan-kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam pasal ini mencakup tahapan usaha eksplorasi, tahapan
    kegiatan operasi produksi, dan tahapan kegiatan operasi produksi terintegrasi dengan kegiatan pengembangan
    dan/atau pemanfaatan batubara;
-   Mengadakan penyelidikan (eksplorasi) untuk menemukan, memperkembangkan, menghasilkan, mendapatkan,
    membuat, mengurus, menyimpan, mengangkut, menjual, mengekspor, memperdagangkan batubara, yang
    ditemukan dalam hal eksplorasi itu, menjalankan segala usaha yang bertalian dengan hal-hal tersebut di atas dan
    melakukan segala sesuatu yang berkaitan dengan atau sesuai dengan hasil yang dicapai dari setiap maksud dan
    tujuan BC ini;
-   Pada khususnya BC dapat melakukan penyelidikan untuk mendapatkan dan mengeksploitasi endapan-endapan
    (deposit) batubara di daerah-daerah sebagaimana diperkenankan oleh otoritas berwajib di Kalimantan, dimana BC
    memperoleh hak untuk itu dan Pemerintah Indonesia atau instansi-instansinya dan dapat melakukan kegiatan-
    kegiatan yang sama, yang meliputi endapan-endapan mineral (deposit mineral) yang dapat ditemukan di daerah-
    daerah itu selama eksplorasi dan eksploitasi batubara tersebut.

Sedangkan kegiatan usaha BC yang benar-benar telah dijalankan saat ini adalah pertambangan batubara.

c.    Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

Terdapat perubahan susunan pemegang saham, sebagaimana termaktub dalam Akta Keputusan di Luar Rapat Para
Pemegang Saham No. 97 tanggal 16 Agustus 2021, yang dibuat dihadapan Hannywati Gunawan, S.H., Notaris di Jakarta,
yang perubahan data perseroannya telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia berdasarkan surat No. AHU-AH.01.03-0437750 serta didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0139455.AH.01.11.Tahun 2021, keduanya tanggal 16 Agustus 2021, telah disetujui penjualan seluruh saham milik Aries
Investment Limited dalam BC yang terdiri dari 67.275 saham Seri A yang mewakili 0,1% dari seluruh saham-saham yang
telah ditempatkan dan disetor pada BC kepada Perseroan yang tertuang dalam akta Jual Beli No. 98 tanggal 16 Agustus
2021, yang dibuat di hadapan Hannywati Gunawan, S.H., Notaris di Jakarta. Jual beli saham tersebut telah memperoleh
persetujuan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. T-332/MB.05/MEM.B/2021 tanggal 13 Juli 2021 serta
menyetujui pengesampingan dari setiap dan seluruh hak dari Raffles International Capital Pte Ltd untuk menerima
penawaran terlebih dahulu dan/atau untuk membeli dan/atau memperoleh saham berdasarkan Pasal 9 dari Anggaran
Dasar BC dan berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku manapun.
Struktur permodalan dan pemegang saham BC adalah sebagai berikut:

                                                         Nilai Nominal Saham Seri A Rp70.200,- per saham
                                                          Nilai Nominal Saham Seri B Rp100,- per saham
                   Keterangan                                                                    Jumlah
                                               Saham       Jumlah Nominal     Saham Seri
                                                                                            Nominal Saham        %
                                               Seri A    Saham Seri A (Rp,-)       B
                                                                                               Seri B (Rp,-)
 Modal Dasar                                    172.500       12.109.500.000   67.102.500      6.710.250.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor                   172.500       12.109.500.000   67.102.500        710.250.000   100,0
 PT Armadian Tritunggal                          155.250       10.898.550.000   60.392.250      6.039.225.000    90,0
 Raffles International Capital Pte Ltd            17.250        1.210.950.000    6.710.250        671.025.000    10,0
 Jumlah Saham dalam Portepel                           -                    -           -                  -

Semua saham yang dikeluarkan oleh BC adalah saham atas nama, yang terdiri dari saham Seri A dan saham Seri B,
masing-masing memberikan hak yang sama kepada para pemegangnya. Kecuali secara khusus ditentukan lain dalam
Anggaran Dasar ini, istilah "pemegang saham" berarti baik pemegang saham Seri A maupun pemegang saham Seri B,
dan istilah "saham" berarti baik saham Seri A maupun-saham Seri B.




                                                                                                                 125
Page 150
BC telah menyisihkan pencadangan sebesar US$3.529.000.00 (tiga juta lima ratus dua puluh sembilan ribu Dollar
Amerika) sebagaimana termaktub dalam Akta No. 45 tanggal 22 Maret 2012 dan Akta No. 35 tanggal 11 April 2011,
sebagaimana diatur dalam Pasal 70 ayat (1) UUPT.

d.    Perizinan terkait dengan Kegiatan Usaha

     1)   Nomor Induk Berusaha

                 Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Berbasis Risiko No. 8120013032625

                 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
                 Pengganti Undang-Undang nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang,
                 Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada:

                  Nama Pelaku Usaha                         :   PT Berau Coal
                  Alamat Kantor                             :   Sinar Mas Land Plaza Lantai 10 Jl. Jend. Sudirman Kav.
                                                                21, Kel. Karet, Kec. Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan,
                                                                Provinsi DKI Jakarta
                  Status Penanaman Modal                    :   PMA
                  Kode Klasifikasi Lapangan Usaha           :   Lihat Lampiran
                  Indonesia (KBLI)
                  Klasifikasi Risiko                        :   Tinggi

                          Diterbitkan di Jakarta, tanggal : 22 Oktober 2018

                          Dicetak tanggal                 : 13 Januari 2025

                          Lampiran:

                   iii.    Tabel Kegiatan Usaha yang Telah Memiliki Izin Usaha Efektif (Diterbitkan oleh Sistem
                           OSS sebelum implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja)

                             No.      Kode         Judul KBLI*            Lokasi Usaha               Perizinan Usaha
                                      KBLI*
                             1.       05100        Pertambangan           Jalan Pemuda Nomor 40,     NIB     dan    Izin
                                                   Batu Bara              Tanjung                    Usaha
                                                                          Redeb, Desa/Kelurahan
                                                                          Tanjung Redeb, Kec.
                                                                          Tanjung Redeb, Kab.
                                                                          Berau,          Provinsi
                                                                          Kalimantan Timur

                           *Mengacu kepada Peraturan Kepala BPS No.19 tahun 2017

                   iv. Tabel Kegiatan Usaha Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

                             No.      Kode    Judul KBLI         Lokasi        Klasifikasi   Perizinan Berusaha
                                      KBLI                       Usaha         Risiko        Jenis      Legalitas
                             1.       05100   Pertambangan       Laut          Tinggi        NIB        Untuk
                                              Batu Bara          Sulawesi                               persiapan
                                                                                                        kegiatan usaha
                                                                                             Izin       Untuk
                                                                                                        operasional
                                                                                                        dan/atau
                                                                                                        komersial
                                                                                                        kegiatan usaha




                                                                                                                           126
Page 151
          1.  Dengan ketentuan bahwa NIB tersebut hanya berlaku untuk Kode dan Judul KBLI yang
              tercantum dalam lampiran ini.
          2. Pelaku Usaha wajib memenuhi persyaratan dan/atau kewajiban sesuai Norma, Standar,
             Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Kementerian/Lembaga (K/L).
          3. Verifikasi    pemenuhan        persyaratan    Pelaku     Usaha     dilakukan  oleh
             Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah terkait.
          4. Lampiran ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen NIB tersebut.
   Jangka waktu dari NIB Berbasis Risiko adalah selama Pelaku Usaha menjalankan kegiatan usahanya.

2) Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor:
   1/1/IUPK/PMA/2025 tentang Persetujuan Pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai
   Kelanjutan Operasi Kontrak/ Perjanjian kepada PT Berau Coal, ditetapkan dan mulai berlaku pada
   tanggal 31 Januari 2025.

   Dengan Lokasi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

   (IUPK) sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/ Perjanjian diberikan denga jangka waktu 10 (sepuluh)
   tahun sampai dengan 26 April 2035 dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan peraturan
   perundang-undangan.

   BC telah memenuhi kewajiban untuk menyusun dan menyampaikan RKAB Tahunan kepada Menteri
   Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mendapatkan persetujuan berdasarkan Pasal 62 ayat (1)
   Peraturan Energi dan Sumber Daya Mineral No. 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah,
   Perizinan, dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana
   termaktub dalam Surat Perseroan No. 104/BC/BOD-SAN/II/2025. Atas permohonan tersebut, BC
   telah memperoleh persetujuan atas RKAB Tahunan sebagaimana termaktub dalam Surat Menteri
   Energi dan Sumber Daya Mineral No. T-33.RKAB/MB.05/DJB.B/2025 hal Persetujuan RKAB IUPK
   Tahun 2025 sampai dengan Tahun 2027 tanggal 22 April 2025.

2) Persetujuan Bangunan Gedung No. SK-PBG-640305-26062024-001 tanggal 26 Juni 2024 kepada

    Nama Pemohon                    :   PT Berau Coal
    Atas nama pemilik               :   PT Berau Coal
    Bangunan Gedung                 :   Head Office Blok C PT Berau Coal
    Alamat                          :   Jl. Pemuda No. 40, Kel. Tanjung Redeb, Kec. Tanjung Redeb,
                                        Kab. Berau, Prov. Kalimantan Timur, Kel/Desa Tanjung Redeb,
                                        Kec. Tanjung Redeb, Kab. Berau, Prov Kalimantan Timur
    Untuk                           :   Bangunan Eksisting sebagaimana dijelaskan dalam gambar
                                        situasi Lampiran b dan rencana teknis, meliputi gambar
                                        arsitektur, gambar konstruksi bangunan gedung, dan gambar
                                        utilitas (mekanikal dan elektrikal), pembekuan dan pencabutan
                                        PBG Lampiran c, dan penghitungan besarnya retribusi PBG
                                        dalam Lampiran d Keputusan ini.

    ditetapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
    Berau atas nama Bupati Berau yang menetapkan Persetujuan Bangunan Gedung




                                                                                                127
Page 152
3) Sertifikat Laik Fungsi No. SK-SLF-640305-30052024-002 tanggal 30 Mei 2024 yang menyatakan
   bahwa:

    Nama Bangunan Gedung               :   Head Office Blok C PT Berau Coal
    Fungsi Bangunan Gedung             :   Fungsi Usaha
    Klasifikasi Bangunan Gedung        :   Perkantoran
    Nomor PBG                          :   SK-PBG-640305-26062024-001
    Nama/Pemilik        Bangunan       :   PT Berau Coal
    Gedung
    Lokasi Bangunan Gedung             :   Jl. Pemuda No. 40, Kel. Tanjung Redeb, Kec. Tanjung Redeb,
                                           Kab. Berau, Prov. Kalimantan Timur, Kel/Desa Tanjung Redeb,
                                           Kec. Tanjung Redeb, Kab. Berau, Prov Kalimantan Timur

   Sertifikat Laik Fungsi berlaku selama 5 tahun sejak tanggal diterbitkan. Ditetapkan oleh Kepala Dinas
   Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Berau atas nama Bupati Berau.

4) Persetujuan Bangunan Gedung No. SK-PBG-640305-26062024-002 tanggal 26 Juni 2024 kepada:

    Nama Pemohon                       :   PT Berau Coal
    Atas nama pemilik                  :   PT Berau Coal
    Bangunan Gedung                    :   Head Office Blok B PT Berau Coal
    Alamat                             :   Jl. Pemuda No. 40, Kel. Tanjung Redeb, Kec. Tanjung Redeb,
                                           Kab. Berau, Prov. Kalimantan Timur, Kel/Desa Tanjung Redeb,
                                           Kec. Tanjung Redeb, Kab. Berau, Prov Kalimantan Timur
    Untuk                              :   Bangunan Eksisting sebagaimana dijelaskan dalam gambar
                                           situasi Lampiran b dan rencana teknis, meliputi gambar
                                           arsitektur, gambar konstruksi bangunan gedung, dan gambar
                                           utilitas (mekanikal dan elektrikal), pembekuan dan pencabutan
                                           PBG Lampiran c, dan penghitungan besarnya retribusi PBG
                                           dalam Lampiran d Keputusan ini.

   yang diterbitkan atas nama Bupati Berau, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
   Satu Pintu Kabupaten Berau.

5) Sertifikat Laik Fungsi No. SK-PBG-640305-26062024-001 tanggal 26 Juni 2024 yang menyatakan
   bahwa:

    Nama Bangunan Gedung               :   Head Office Blok B PT Berau Coal
    Fungsi Bangunan Gedung             :   Fungsi Usaha
    Klasifikasi Bangunan Gedung        :   Perkantoran
    Nomor PBG                          :   SK-PBG-640305-26062024-002
    Nama/Pemilik        Bangunan       :   PT Berau Coal
    Gedung
    Lokasi Bangunan Gedung             :   Jl. Pemuda No. 40, Kel. Tanjung Redeb, Kec. Tanjung Redeb,
                                           Kab. Berau, Prov. Kalimantan Timur, Kel/Desa Tanjung Redeb,
                                           Kec. Tanjung Redeb, Kab. Berau, Prov Kalimantan Timur
   Sertifikat Laik Fungsi berlaku selama 5 tahun sejak tanggal diterbitkan. Ditetapkan oleh Kepala Dinas
   Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Berau atas nama Bupati Berau.

6) NPWP No. 01.060.124.3-091.000, yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar
   Satu, Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar, Direktorat Jenderal Pajak, Departemen Keuangan R.I.
   tanggal terdaftar 4 Oktober 1983.




                                                                                                    128
Page 153
7) Surat Keterangan Terdaftar No. S-16KT/WPJ.19/KP.0103/2021, yang dikeluarkan oleh KPP Wajib Pajak
    Besar Satu, Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan
    Republik Indonesia tanggal 14 Oktober 2021, yang menerangkan bahwa BC telah terdaftar pada
    administrasi Direktorat Jenderal Pajak terhitung sejak 4 Oktober 1983.

8) Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak No. S-20PKP/WPJ.19/KP.0103/2021.

9) Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut Nomor : 12052210516400007.
    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Republik
    Indonesia a.n. Menteri Kelautan dan Perikanan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman
    Modal menerbitkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut kepada:

     Nama Pelaku Usaha          :   PT BERAU COAL
     Alamat Kantor              :   SINARMAS MSIG TOWER LT 10 JL. JEND. SUDIRMAN KAV 21
                                    ,Desa/Kelurahan Karet, Kec. Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan,
                                    Provinsi DKI Jakarta
     Status       Penanaman     :   PMA
     Modal
     Kode Klasifikasi Baku      :   05100
     Lapangan         Usaha
     Indonesia (KBLI)
     Kegiatan Usaha             :   Pertambangan Batu Bara
     Detail Kegiatan Usaha      :   Kegiatan Alih Muat Antar Kapal (Transshipment Point)
     Lokasi Usaha               :   Provinsi : Kalimantan Timur
                                    Nama Perairan/Laut : Laut Sulawesi
                                    Koordinat : Terlampir
                                    Peta : Terlampir
                                    Luas/Panjang : 745.38 Ha
                                    Kedalaman: 30 M

    Dengan ketentuan:

    1.   Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut merupakan keterangan bahwa
         rencana lokasi kegiatan usaha telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang.
    2. Setelah memperoleh Persetujuan ini, pelaku usaha dapat mengajukan permohonan Perizinan
         Berusaha Berbasis Risiko.
    3. Terhadap kegiatan usaha ini akan dilakukan pengawasan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah
         Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    4. Persetujuan ini berlaku sejak tanggal diterbitkan sampai dengan berakhirnya perizinan berusaha
         atau selama 2 (dua) tahun sejak diterbitkan dalam hal perizinan berusaha belum diterbitkan.
    5. Koordinat, peta, hak dan kewajiban bagi pemegang persetujuan disampaikan sebagaimana
         terlampir dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Persetujuan ini.
    Diterbitkan tanggal 10 Mei 2022
    Dicetak tanggal: 12 Mei 2022

10) Wajib Lapor Ketenagakerjaan BC Jakarta dengan No. Pelaporan 12920.20241008.0003 tanggal 8
    Oktober kepada Kementerian Ketenagakerjaan dengan jumlah tenaga kerja 114 orang. BC
    berkewajiban untuk mendaftar kembali pada tanggal 8 Oktober 2025.

11) Wajib     Lapor   Ketenagakerjaan   BC    Berau,   Kalimantan    Timur   dengan   No.   Pelaporan
    77311.20241008.0003 tanggal 8 Oktober 2024 kepada Kementerian ketenagakerjaan dengan jumlah
    tenaga kerja 660 orang. BC berkewajiban untuk mendaftar kembali pada tanggal 8 Oktober 2025.




                                                                                                 129
Page 154
            12) Perjanjian Kerja Bersama periode 2024-2025 yang dibuat oleh BC dengan Serikat Pekerja Kimia Energi
                dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP KEP SPSI) unit kerja PT Berau Coal, berlaku
                sejak tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2025 dan telah terdaftar pada Kementerian
                Ketenagakerjaan RI dengan No. 211130020 sebagaimana termaktub dalam Keputusan Direktur
                Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial Dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Nomor KEP.
                4/HI.00.01/00.0000.231020012/B/XI/ 2023 TENTANG PERJANJIAN KERJA BERSAMA ANTARA PT
                BERAU COAL DENGAN PUK SPKEP SPSI PT BERAU COAL tanggal 30 November 2023.

Perizinan Sehubungan dengan Terminal Khusus

      No        Nama Perizinan                  No. Izin             Instansi          Terbit         Berakhir
      1.    Perpanjangan TUKS Lati      PB-UMKU:                 Menteri            20-03-2025     5 tahun dan
                                        812001303262500030007    Investasi/Kepala                  dapat
                                                                 Badan                             diperpanjang
                                                                 Koordinasi                        selama
                                                                 Penanaman                         memenuhi
                                                                 Modal atas nama                   persyaratan
                                                                 Menteri
                                                                 Perhubungan
      2.    Perpanjangan        TUKS    PB-UMKU:                 Menteri            20-03-2025     5 tahun dan
            Suaran                      812001303262500050014    Investasi/Kepala                  dapat
                                                                 Badan                             diperpanjang
                                                                 Koordinasi                        selama
                                                                 Penanaman                         memenuhi
                                                                 Modal atas nama                   persyaratan
                                                                 Menteri
                                                                 Perhubungan
      3.    Perpanjangan        TUKS    PB-UMKU:                 Menteri            20-04-2025     5 tahun dan
            Sambarata                   812001303262500050018    Investasi/Kepala                  dapat
                                                                 Badan                             diperpanjang
                                                                 Koordinasi                        selama
                                                                 Penanaman                         memenuhi
                                                                 Modal atas nama
                                                                 Menteri
                                                                 Perhubungan
      4.    Perpanjangan        TUKS    PB-UMKU:                 Menteri            20-04-2025     5 tahun dan
            Gurimbang                   812001303262500050017    Investasi/Kepala                  dapat
                                                                 Badan                             diperpanjang
                                                                 Koordinasi                        selama
                                                                 Penanaman                         memenuhi
                                                                 Modal atas nama
                                                                 Menteri
                                                                 Perhubungan
      5.    Perpanjangan      TERSUS    PB-UMKU:                 Menteri            21-03-2025     5 tahun dan
            Binungan (Blok 1-4)         812001303262500050015    Investasi/Kepala                  dapat
                                                                 Badan                             diperpanjang
                                                                 Koordinasi                        selama
                                                                 Penanaman                         memenuhi
                                                                 Modal atas nama
                                                                 Menteri
                                                                 Perhubungan
      6.    Perpanjangan      TERSUS    PB-UMKU:                 Menteri            20-04-2025     s.d 20 Agustus
            Binungan (Blok Parapatan)   812001303262500050016    Investasi/Kepala                  2028
                                                                 Badan
                                                                 Koordinasi
                                                                 Penanaman
                                                                 Modal atas nama
                                                                 Menteri
                                                                 Perhubungan




                                                                                                               130
Page 155
1.   Perizinan Sehubungan dengan Lingkungan
     a)    Persetujuan Lingkungan
            No.     Nomor dan Tanggal Izin   Instansi Penerbit         Informasi Izin         Masa Berlaku
             1.                             Kementerian              Kelayakan            Berlaku sejak tanggal
                    Kep. Menteri Lingkungan
                                            Lingkungan Hidup         lingkungan           ditetapkan       dan
                    Hidup dan Kehutanan No.
                                            dan Kehutanan            hidup kegiatan       berakhir bersamaan
                    SK.1259/MENLHK/
                                                                     pengembangan         dengan berakhirnya
                    SETJEN/PLA.4/12/2022
                                                                     pertambangan         Perizinan Berusaha/
                    tanggal 19-12-2022
                                                                     batubara.            Persetujuan
                                                                                          Pemerintah
           2.    Kep. Menteri Lingkungan        Kementerian          Kelayakan            Berlaku sejak tanggal
                 Hidup dan Kehutanan No.        Lingkungan Hidup     lingkungan           ditetapkan       dan
                 770 Tahun 2024 tanggal 4       dan Kehutanan        hidup kegiatan       berakhir bersamaan
                 Juli 2024                                           pengembangan         dengan berakhirnya
                                                                     operasional          Perizinan Berusaha/
                                                                     pertambangan         Persetujuan
                                                                     batubara    site     Pemerintah
                                                                     binungan.
           3.    Kep. Menteri Lingkungan        Kementerian          Kelayakan            Berlaku sejak tanggal
                 Hidup dan Kehutanan No.        Lingkungan Hidup     lingkungan           ditetapkan       dan
                 316 Tahun 2024 tanggal         dan Kehutanan        hidup kegiatan       berakhir bersamaan
                 13 Maret 2024                                       pengembangan         dengan berakhirnya
                                                                     pertambangan         Perizinan Berusaha/
                                                                     batubara    dan      Persetujuan
                                                                     fasilitas            Pemerintah
                                                                     pendukungnya
                                                                     di          site
                                                                     gurimbang.
           4.    Kep. Menteri Lingkungan        Kementerian          Kelayakan            Berlaku sejak tanggal
                 Hidup dan Kehutanan No.        Lingkungan Hidup     lingkungan           ditetapkan.
                 1238 Tahun 2024 tanggal        dan Kehutanan        hidup kegiatan
                 17 September 2024                                   pertambangan
                                                                     batubara    site
                                                                     sambarata.

     b)   Perizinan Sehubungan dengan Limbah

           No     Nama Perizinan         No Izin        Instansi      Jenis Kegiatan        Terbit       Berakhir
                 Persetujuan Teknis                                                                       Sampai
                  Pemenuhan Baku                                     Persetujuan teknis                   dengan
                  Mutu Air Limbah                      Kementerian   pemenuhan baku                     berakhirnya
                  yang Dibuang ke     S.219/PPKL/PPA   Lingkungan     mutu air limbah                      usaha
            1                                                                             20-Mei-2022
                     Badan Air         /PKL.2/5/2022    Hidup dan     yang dibuang ke                    dan/atau
                   Permukaan PT                         Kehutanan        badan air                       kegiatan
                  Berau Coal – Site                                     permukaan                          usaha
                        Lati
                 Persetujuan Teknis                                                                       Sampai
                  Pemenuhan Baku                                     Persetujuan teknis                   dengan
                  Mutu Air Limbah                      Kementerian   pemenuhan baku                     berakhirnya
                  yang Dibuang ke     S.976/PPKL.PPA   Lingkungan     mutu air limbah                      usaha
            2                                                                             29-Sep-2023
                     Badan Air         /PKL.2/9/2023    Hidup dan     yang dibuang ke                    dan/atau
                   Permukaan PT                         Kehutanan        badan air                       kegiatan
                   Berau Coal Site                                      permukaan                          usaha
                    Guriimbang




                                                                                                               131
Page 156
       No    Nama Perizinan           No Izin          Instansi         Jenis Kegiatan            Terbit        Berakhir
                  Perubahan                                                                                      Sampai
             Persetujuan Teknis                                                                                  dengan
              Pemenuhan Baku                                                                                   berakhirnya
              Mutu Air Limbah                                                                                     usaha
              yang Dibuang ke                                         Persetujuan teknis                        dan/atau
                  Badan Air                          Kementerian      pemenuhan baku                            kegiatan
                                  S1193/PPKL/PP
               Permukaan dan                         Lingkungan        mutu air limbah                            usaha
       3                          A/PKL.1.2/8/12/                                           28-Des-2023
              Pemanfaatan Air                         Hidup dan        yang dibuang ke
                                      2023
                Limbah untuk                          Kehutanan           badan air
              Aplikasi ke Tanah                                          permukaan
                   sebagai
              Penyiraman Jalan
             Tambang PT Berau
                     Coal
             Persetujuan Teknis                                                                                  Sampai
                                                                      Persetujuan teknis
              Pemenuhan Baku                                                                                     dengan
                                                     Kementerian      pemenuhan baku
              Mutu Air Limbah     S.1212/PPKL/PP                                                               berakhirnya
                                                     Lingkungan        mutu air limbah
       4      yang Dibuang ke     A/PKL.22/13/12/                                           29-Des-2023           usaha
                                                      Hidup dan        yang dibuang ke
                  Badan Air            2023                                                                     dan/atau
                                                      Kehutanan           badan air
                Permukaan PT                                                                                    kegiatan
                                                                         permukaan
                  Berau Coal                                                                                      usaha
                                                                        Surat Kelayakan                          Sampai
             Surat Kelayakan
                                                                          Operasional                            dengan
              Operasional PT                         Kementerian
                                  SLO.45/PPKL/PP                       pemenuhan baku                          berakhirnya
             Berau Coal WMP                          Lingkungan
       5.                         A/PKL.2.12/13/0                       mutu air limbah     27-Sep-2024           usaha
              01 GT, WMP 02                           Hidup dan
                                      9/2024                           yang dibuang ke                          dan/atau
             GT, dan WMP 03                           Kehutanan
                                                                           Badan Air                            kegiatan
                    GT
                                                                          Permukaan                               usaha
                                                                        Surat Kelayakan                          Sampai
                                                                          Operasional                            dengan
             Surat Kelayakan                         Kementerian
                                  SLO.86/PPKL/PP                       pemenuhan baku                          berakhirnya
              Operasional PT                         Lingkungan
       6.                         A/PKL.2.12/13/1                       mutu air limbah      31-Des-24            usaha
             Berau Coal WMP                           Hidup dan
                                      2/2024                           yang dibuang ke                          dan/atau
                  04 GT                               Kehutanan
                                                                           Badan Air                            kegiatan
                                                                          Permukaan                               usaha
                                                                        Surat Kelayakan                          Sampai
             Surat Kelayakan                                              Operasional                            dengan
                                                     Kementerian
              Operasional PT      SLO.88/PPKL/PP                       pemenuhan baku                          berakhirnya
                                                     Lingkungan
       7.    Berau Coal WMP       A/PKL.2.12/13/1                       mutu air limbah      31-Des-24            usaha
                                                      Hidup dan
             31 BT, WMP BT,           2/2024                           yang dibuang ke                          dan/atau
                                                      Kehutanan
             dan WMP 47 BT                                                 Badan Air                            kegiatan
                                                                          Permukaan                               usaha
                                                                        Surat Kelayakan                          Sampai
              Surat Kelayakan                                             Operasional                            dengan
                                                     Kementerian
               Operasional PT     SLO.87/PPKL/PP                       pemenuhan baku                          berakhirnya
                                                     Lingkungan
       8.     Berau Coal WMP      A/PKL.2.12/13/1                       mutu air limbah      31-Des-24            usaha
                                                      Hidup dan
             48 ST, WMP 52 ST,        2/2024                           yang dibuang ke                          dan/atau
                                                      Kehutanan
              dan WMP 55 ST                                                Badan Air                            kegiatan
                                                                          Permukaan                               usaha



c)   Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan

       No.     Nomor dan Tanggal Izin       Instansi Penerbit            Informasi Izin                Masa Berlaku
      1.      Kep. Menteri Kehutanan        Kementerian           Perpanjangan      persetujuan     s.d. 26 April 2035
              Republik Indonesia No. 177    Kehutanan             penggunaan kawasan hutan
              Tahun 2025                                          untuk     kegiatan    operasi
                                                                  produksi batubara dan sarana
                                                                  penunjangnya pada kawasan
                                                                  hutan operasi produksi tetap
                                                                  atas nama PT Berau Coal (Blok



                                                                                                                         132
Page 157
 No.   Nomor dan Tanggal Izin       Instansi Penerbit          Informasi Izin              Masa Berlaku
                                                        Binungan) di Kabupaten
                                                        Berau, Provinsi Kalimantan
                                                        Timur seluas 971,90 Ha
2.     Kep. Menteri Kehutanan       Kementerian         Perpanjangan       persetujuan
                                                                                         s.d. 26 April 2035
       Republik Indonesia No. 186   Kehutanan           penggunaan kawasan hutan
       Tahun 2025                                       untuk     kegiatan     operasi
                                                        produksi batubara dan sarana
                                                        penunjangnya pada kawasan
                                                        kawasan hutan produksi tetap
                                                        atas nama PT Berau Coal (Site
                                                        Binungan      Blok     8)   di
                                                        Kabupaten Berau, Provinsi
                                                        Kalimantan Timur seluas
                                                        568,38 Ha
3.     Kep. Menteri Kehutanan       Kementerian         Perpanjangan       persetujuan   s.d. 26 April 2035
       Republik Indonesia No. 185   Kehutanan           penggunaan kawasan hutan
       Tahun 2025                                       untuk     kegiatan     operasi
                                                        produksi batubara dan sarana
                                                        penunjangnya pada kawasan
                                                        hutan produksi terbatas tetap
                                                        atas nama PT Berau Coal (Site
                                                        Binungan      Blok     9)   di
                                                        Kabupaten Berau, Provinsi
                                                        Kalimantan Timur seluas ±
                                                        1.094,29 Ha
4.     Kep. Menteri Kehutanan       Kementerian         Perpanjangan              dan    s.d. 26 April 2035
       Republik Indonesia No. 187   Kehutanan           perubahan         persetujuan
       Tahun 2025                                       penggunaan kawasan hutan
                                                        untuk     kegiatan    operasi
                                                        produksi     batubara     dan
                                                        sarana penunjangnya pada
                                                        kawasan hutan produksi
                                                        tetap atas nama PT Berau
                                                        Coal (Site Gurimbang) di
                                                        Kabupaten Berau, Provinsi
                                                        Kalimantan Timur seluas ±
                                                        2.620,69 Ha
5.     Keputusan        Menteri     Kementerian         Perpanjangan persetujuan         s.d. 26 April 2035
       Kehutanan RI    No. 176      Kehutanan           penggunaan kawasan hutan
       Tahun 2025                                       untuk     kegiatan    operasi
                                                        produksi     batubara     dan
                                                        sarana penunjangnya pada
                                                        kawasan hutan produksi
                                                        tetap dan kawasan hutan
                                                        produksi      yang      dapat
                                                        dikonversi atas nama PT
                                                        Berau Coal (Site Binungan
                                                        Blok 10) di Kabupaten Berau,
                                                        Provinsi Kalimantan Timur
                                                        seluas 2.578,48 Ha
6.     Keputusan        Menteri     Kementerian         Perpanjangan              dan    s.d. 26 April 2035
       Kehutanan RI    No. 173      Kehutanan           perubahan              berupa
       Tahun 2025                                       pengurangan sebagian areal
                                                        persetujuan      penggunaan
                                                        kawasan hutan untuk sarana
                                                        penunjang pertambangan
                                                        batubara pada kawasan
                                                        hutan produksi tetap dan
                                                        kawasan hutan produksi
                                                        yang dapat dikonversi atas
                                                        nama PT Berau Coal di
                                                        Kabupaten Berau, Provinsi




                                                                                                              133
Page 158
            No.     Nomor dan Tanggal Izin      Instansi Penerbit          Informasi Izin             Masa Berlaku
                                                                    Kalimantan Timur seluas
                                                                    731,70 Ha
           7.      Kep. Menteri Kehutanan       Kementerian         Perpanjangan persetujuan        s.d. 26 April 2035
                   Republik Indonesia No. 184   Kehutanan           penggunaan kawasan hutan
                   Tahun 2025                                       untuk     kegiatan    operasi
                                                                    produksi    batubara      dan
                                                                    sarana penunjangnya pada
                                                                    kawasan hutan produksi
                                                                    tetap atas nama PT Berau
                                                                    Coal (Blok Sambrata) di
                                                                    Kabupaten Berau, Provinsi
                                                                    Kalimantan Timur seluas
                                                                    921,85 Ha
           8.      Kep. Menteri Kehutanan       Kementerian         Perpanjangan              dan   s.d. 26 April 2035
                   Republik Indonesia No. 174   Kehutanan           perubahan             berupa
                   Tahun 2025                                       pengurangan sebagian areal
                                                                    persetujuan      penggunaan
                                                                    kawasan      hutan      untuk
                                                                    kegiatan oeprasi produkusi
                                                                    batubara      dan      sarana
                                                                    penunjangnya pada kawasan
                                                                    hutan produksi tetap atas
                                                                    nama PT Berau Coal (Blok
                                                                    Sambarata) di Kabupaten
                                                                    Berau, Provinsi Kalimantan
                                                                    Timur seluas ± 1.560,61 Ha
           9.      Kep. Menteri Kehutanan       Kementerian         Perpanjangan persetujuan        s.d. 26 April 2035
                   Republik Indonesia No. 175   Kehutanan           penggunaan kawasan hutan
                   Tahun 2025                                       untuk sarana penunjang
                                                                    kegiatan operasi produksi
                                                                    batubara pada kawasan
                                                                    hutan produksi tetap atas
                                                                    nama PT Berau Coal (Site
                                                                    Binungan Blok 10) di
                                                                    Kabupaten Berau, Provinsi
                                                                    Kalimantan Timur seluas ±
                                                                    101,26 Ha



e.   Pengurusan dan Pengawasan

Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan di Luar Rapat Para Pemegang Saham No. 236 tanggal 29
November 2024, yang dibuat di hadapan Hannywati Gunawan, S.H., Notaris di Jakarta, yang perubahan data
perseroannya telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia RI No. AHU-AH.01.09-0287241, serta didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0270443.AH.01.11.Tahun
2024, keduanya tertanggal 12 Desember 2024, , susunan Direksi dan Dewan Komisaris BC adalah sebagai berikut:

 Direktur
 Presiden Direktur                           Suwandi
 Direktur                                    Monika Dhyana Zakaria
 Direktur                                    Sandy Indrawan
 Direktur                                    Paulus Swasono Satyo Nugroho
 Dewan Komisaris
 Presiden Komisaris                          Edy Santoso, S.H., M.H.
 Wakil Presiden Komisaris                    DR. Darmono, S.H., M.M.*
 Komisaris Independen                        Ir. Yoyok Nurprasetiyohadi Pramono


*) Anggota Dewan Komisaris telah meninggal dunia.




                                                                                                                         134
Page 159
f.   Ikhtisar Data Keuangan

Laporan Posisi Keuangan Singkat
                                                                               (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                            30 April                   31 Desember
                      Keterangan                           (4 bulan)                     (12 bulan)
                                                             2025                2024                2023
 ASET
 Total Aset Lancar                                           964.301                1.005.779               719.385
 Total Aset Tidak Lancar                                     238.406                  506.735               570.791
 TOTAL ASET                                                1.202.707               1.512.514             1.290.176


 LIABILITAS
 Total Liabilitas Jangka Pendek                             1.094.999               1.178.721               898.981
 Total Liabilitas Jangka Panjang                               28.360                  27.211              159.366
 TOTAL LIABILITAS                                          1.123.359               1.205.932             1.058.347


 EKUITAS
 TOTAL EKUITAS                                                79.348                 306.582                231.829

 TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                              1.202.707               1.512.514             1.290.176



Laporan Laba Rugi Singkat
                                                                             (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                    30 April                           31 Desember
                Keterangan                         (4 Bulan)                            (12 Bulan)
                                               2025          2024               2024                 2023
Penjualan                                        689.023         875.881            2.705.844            2.484.907
Beban Pokok Penjualan                          (621.549)       (754.514)          (2.346.428)          (2.289.996)
Laba Kotor                                        67.474        121.367              359.416              194.911
Beban Operasi                                   (54.426)        (52.954)            (186.731)            (164.673)
Laba Operasi                                      13.048          68.413              172.685                30.238
Laba Sebelum Pajak                                33.197          56.371              135.526                36.455
Beban Pajak                                     (10.571)        (25.539)              (59.896)             (16.226)
Laba Periode/Tahun Berjalan                      22.626          30.832               75.630                20.229
Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain                141                167             (877)                   524
Jumlah Penghasilan Komprehensif                  22.767          30.999               74.753                20.753


g.   Analisa dan Pembahasan Data Keuangan

Laporan Posisi Keuangan

Aset pada tanggal 30 April 2025 dibandingkan dengan aset pada tanggal 31 Desember 2024

Aset pada tanggal 30 April 2025 sebesar US$1.202.707 ribu menurun sebesar US$309.807 ribu atau 20,48%
dibandingkan dengan aset pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar US$1.512.514 ribu. Penurunan ini disebabkan oleh
penurunan aset tidak lancar lainnya sebesar US$260.411 ribu yang terutama merupakan penurunan piutang pihak
berelasi.




                                                                                                                135
Page 160
Aset pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan aset pada tanggal 31 Desember 2023

Aset pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar US$1.512.514 ribu meningkat sebesar US$222.338 ribu atau 17,23%
dibandingkan dengan aset pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar US$1.290.176 ribu. Peningkatan ini terutama
didorong oleh peningkatan signifikan pada aset lancar seiring dengan kenaikan kas dan setara kas sebesar US$213.210
ribu.

Liabilitas pada tanggal 30 April 2025 dibandingkan dengan liabilitas pada tanggal 31 Desember 2024

Liabilitas pada tanggal 30 April 2025 sebesar US$1.123.359 ribu menurun sebesar US$82.573 ribu atau 6,85%
dibandingkan dengan liabilitas pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar US$1.205.932 ribu. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh penurunan beban akrual dan utang pajak.


Liabilitas pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan liabilitas pada tanggal 31 Desember 2023

Liabilitas pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar US$1.205.932 ribu meningkat sebesar 13,94% atau US$147.585 ribu
dibandingkan dengan liabilitas pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar US$1.058.347 ribu. Peningkatan ini terutama
karena peningkatan beban akrual dan utang pajak.

Ekuitas pada tanggal 30 April 2025 dibandingkan dengan ekuitas pada tanggal 31 Desember 2024

Ekuitas pada tanggal 30 April 2025 sebesar US$79.348 ribu menurun sebesar US$227.234 ribu atau 74,12%
dibandingkan dengan ekuitas pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar US$306.582 ribu. Penurunan ini terutama
sehubungan dengan pembagian dividen final untuk tahun buku 2024 yang dideklarasikan pada periode berjalan.

Ekuitas pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023

Ekuitas pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar US$306.582 ribu meningkat sebesar US$74.753 ribu dibandingkan
dengan ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar US$231.829 ribu. Peningkatan ini berasal dari penghasilan
komprehensif tahun berjalan sebesar US$74.753 ribu.

Laporan Laba Rugi

Penjualan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 April 2025 dibandingkan dengan penjualan untuk
periode yang berakhir pada tanggal 30 April 2024

Penjualan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 April 2025 sebesar US$689.023 ribu menurun sebesar
US$186.858 ribu atau 21,3% dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 sebesar
US$875.881 ribu. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan harga jual batubara.

Penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan penjualan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023

Penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar US$2.705.844 ribu meningkat sebesar
US$220.937 ribu atau 8,9% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar
US$2.484.907 ribu. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan volume penjualan batubara di tahun 2024.

Beban pokok penjualan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 April 2025 dibandingkan dengan periode
yang berakhir pada tanggal 30 April 2024

Beban pokok penjualan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 April 2025 sebesar US$621.549 ribu menurun
sebesar US$132.965 ribu atau 17,6% dibandingkan dengan beban pokok penjualan untuk periode yang berakhir pada
tanggal 30 April 2024 sebesar US$754.514 ribu. Penurunan ini disebabkan terutama karena penurunan biaya
pengangkutan dan bongkar muat, pembagian batubara untuk Pemerintah dan pemrosesan batubara dan biaya
produksi lainnya.



                                                                                                               136
Page 161
Beban pokok penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023

Beban pokok penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar US$2.346.428 ribu
meningkat sebesar US$56.432 ribu atau 2,5% dibandingkan dengan beban pokok penjualan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar US$2.289.996 ribu. Kenaikan ini terutama berasal dari kenaikan beban
pengangkutan dan bongkar muat, amortisasi properti pertambangan, serta pemrosesan batubara dan biaya produksi
lainnya.

Laba periode berjalan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 April 2025 dibandingkan dengan periode
yang berakhir pada tanggal 30 April 2024

Laba periode berjalan pada tanggal 30 April 2025 sebesar US$22.626 ribu menurun sebesar US$8.206 ribu atau 26,6%
dibandingkan dengan laba periode berjalan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 April 2024 sebesar US$30.832
ribu. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan harga batubara pada periode berjalan.

Laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan laba
tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023

Laba tahun berjalan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar US$75.630 ribu meningkat sebesar US$55.401 ribu
dibandingkan dengan laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar
US$20.229 ribu. Peningkatan ini terutama disebabkan karena meningkatnya volume penjualan pada tahun 2024.


h.     Kejadian Penting Lainnya

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan usaha BC yaitu:

     Tahun                                               Keterangan
              BC didirikan sebagai salah satu perusahaan pertama yang memiliki Perjanjian Karya Pengusahaan
     1983
              Pertambangan Batubara (PKP2B) di Indonesia, dengan area konsesi seluas 487.217 ha.
     1986     BC memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi pada 18 Maret 1986.
              BC memperoleh kontrak 2 tahun dari PT Pembangkit Jawa Bali (PT PJB II) untuk memasok batubara ke
     1992     PLTU Paiton 1-2 milik pemerintah dengan pengiriman batubara sebanyak 750.000 ton selama tahun
              1994-1995.
     1995     BC memulai produksi di Site Lati.
     1996     BC memulai produksi di Site Binungan.
     2000     BC memulai produksi di Site Sambarata.
              Perseroan mendapatkan persetujuan dari Kepala Badan Penanaman Modal untuk melakukan akuisisi
     2000
              atas saham BC.
     2005     Area konsesi di BC menjadi 118.400 hektar.
              Berdasarkan amandemen Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), luas area
     2017
              konsesi BC menjadi 108.009 ha.
     2020     BC memulai produksi di Site Gurimbang.
              Berau Coal menciptakan channel dump, satu-satunya di Indonesia, sebagai contoh good mining
     2022
              practice.
              Perseroan meningkatkan modal dasar dan memperoleh pernyataan efektif dari OJK untuk melakukan
     2023
              Penawaran Umum Sukuk Mudharabah I Armadian Tritunggal Tahun 2023 senilai Rp2 triliun.
     2024     Sukuk Mudharabah I Armadian Tritunggal 2023 mendapat rating irA- (Investment Grade).
     2025     BC memperoleh IUPK sebagai kelanjutan dari PKP2B untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun.




                                                                                                              137
Page 162
2.   Entitas Anak Tidak Langsung

Berikut adalah tabel berisi keterangan dan informasi kontribusi aset, liabilitas, dan laba Entitas Anak Tidak Langsung
terhadap Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 April 2025:

                                                                                             Kontribusi Terhadap
                                                                                                    BC (%)
                      Kegiatan        Persentase         Tahun            Tahun
      Nama                                                                                                      Laba
                       Usaha         Kepemilikan       Penyertaan       Operasional
                                                                                          Aset     Liabilitas sebelum
                                                                                                               pajak
 Empire Capital      Perusahaan       90% melalui          2006             Tidak          -           -          -
 Resources Pte          Induk          PT Berau                           beroperasi
 Ltd                  Investasi          Coal


Empire Capital Resources Pte Ltd beralamat di 80 Raffles Place #37-02, UOB Plaza, Singapore 048624

3.   Entitas Asosiasi Perseroan

Berikut adalah tabel berisi keterangan dan informasi entitas asosiasi Perseroan per tanggal 30 April 2025:

                                                                                Persentase     Tahun        Tahun
     Nama         Alamat Domisili                Kegiatan Usaha
                                                                               Kepemilikan   Penyertaan   Operasional
                                                Aktivitas penunjang               26,01%        2015         2011
                Sinar Mas Land Plaza             pertambangan dan
                 Sudirman Lantai 10,       penggalian lainnya, aktivitas
 PT
              Jalan Jenderal Sudirman       penyewaan dan sewa guna
 Mutiara
               Kav. 21 RT 012 RW 001       usaha tanpa hak opsi mesin
 Tanjung
                   kelurahan karet,        dan peralatan kontruksi dan
 Lestari
                kecamatan Setiabudi,       teknik sipil, dan penyewaan
                Jakarta Selatan 12920         alat konstruksi dengan
                                                       operator.
                                               Penyedia akomodasi,               26,87%         2015           Belum
                                             aktivitas kantor pusat dan                                      beroperasi
                Sinar Mas Land Plaza       jasa konsultasi manajemen,
                 Sudirman Lantai 10,        aktivitas sewa guna usaha
 PT           Jalan Jenderal Sudirman       tanpa hak opsi, pedagang
 Manira        Kav. 21 RT 012 RW 001         eceran khusus kendaraan
 Mitra             kelurahan karet,           bermotor, restoran dan
                kecamatan Setiabudi,        penyedia makanan keliling,
                Jakarta Selatan 12920             aktivitas penyedia
                                            gabungan jasa penunjang
                                           fasilitas), aktivitas arsitektur.
                Sinar Mas Land Plaza       Penyelenggaraan angkutan              26,24%         2015           2011
 PT              Sudirman Lantai 10,                  di perairan
 Pelayaran    Jalan Jenderal Sudirman
 Sanditia      Kav. 21 RT 012 RW 001
 Perkasa           kelurahan karet,
 Maritim        kecamatan Setiabudi,
                Jakarta Selatan 12920
                Sinar Mas Land Plaza          Aktivitas tenaga kerja,            26,01%         2015           Belum
                 Sudirman Lantai 10,            ketenagalistrikan,                                           beroperasi
 PT Kirana
              Jalan Jenderal Sudirman       perdagangan besar bahan
 Berau
               Kav. 21 RT 012 RW 001        bakar padat, cair, dan gas
                   kelurahan karet,             dan produk YBDI




                                                                                                                      138
Page 163
                                                                                 Persentase      Tahun          Tahun
     Nama            Alamat Domisili                 Kegiatan Usaha
                                                                                Kepemilikan    Penyertaan     Operasional
                   kecamatan Setiabudi,
                   Jakarta Selatan 12920



H. Kegiatan Usaha Perseroan serta Kecenderungan dan Prospek Usaha

1.    Umum

Perseroan merupakan pemegang saham utama dari BC yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang
pertambangan batubara. BC bertindak sebagai kontraktor bagi Pemerintah dan bertanggung jawab atas operasi
penambangan batubara pada area yang berlokasi di kabupaten Berau, Kalimantan Timur berdasarkan Keputusan
Menteri Investasi dan Hilirasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal nomor 1/1/IUPK/PMA/2025 tentang
Persetujuan Pemberian Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian Kepada
PT Berau Coal tanggal 31 Januari 2025.

Luas area konsesi BC adalah seluas 78.004 hektar. Saat ini BC memiliki 4 tambang aktif yaitu Lati, Binungan, Sambarata,
dan Gurimbang. Kegiatan penambangan yang dilakukan BC adalah open pit mining. Selanjutnya batubara yang
ditambang diangkut melalui sungai menuju transhipment point untuk dikirimkan kepada pembeli. Pasar penjualan
batubara BC adalah pasar domestik dan pasar internasional seperti Cina, India, dan negara-negara Asia lainnya.

Industri yang menjadi pemakai akhir dari produk Grup Usaha merupakan pembangkit listrik tenaga uap ataupun sektor
industri yang menggunakan batubara sebagai sumber energi yang digunakan dalam proses produksinya.

Dalam pelaksanaan kegiatan operasionalnya, Entitas Anak didukung oleh beberapa infrastruktur utama antara lain
infrastruktur tambang seperti pit, jalan hauling, bangunan kantor di area tambang dan workshop. Selain itu terdapat
infrastruktur pengolahan batubara seperti coal processing plant serta infrastruktur untuk pengangkutan seperti barge
loading conveyor dan jetty.

Per 30 April 2025, total produksi Entitas Anak adalah sebesar 9,97 juta MT dengan kontribusi produksi dari Binungan
Mine Site sebesar 4,07 juta MT, diikuti oleh Lati Mine Site sebesar 3,68 juta MT, Sambarata Mine Site sebesar
0,99 juta MT dan Gurimbang Mine Site sebesar 1,23 juta MT.

Per 31 Desember 2024, total produksi Entitas Anak adalah sebesar 35,9 juta MT dengan kontribusi produksi dari
Binungan Mine Site sebesar 15,3 juta MT, Lati Mine Site sebesar 11,5 juta MT, Gurimbang Mine Site sebesar
5,1 juta MT, dan Sambarata Mine Site sebesar 4,0 juta MT.

Per 31 Desember 2023, total produksi Entitas Anak adalah sebesar 29,7 juta MT dengan kontribusi produksi dari Lati
Mine Site sebesar 7,9 juta MT, Binungan Mine Site sebesar 13,9 juta MT, Sambarata Mine Site sebesar 3,5 juta MT, dan
Gurimbang Mine Site sebesar 4,4 juta MT.

Kualitas batubara yang dihasilkan oleh Entitas Anak adalah sebagai berikut:

                                                                            Product
     Spesification          Unit
                                         Eboni        Mahoni-B      Agathis      Sungkai         Sungkai B        BC42
 Total Moisture           % (gar)          18            22,5          25           26               28             38
 Inherent                 % (adb)      as analyze     as analyze   as analyze   as analyze       as analyze     as analyze
 Moisture
 Calorific Value          Kcal/kg          6.100 –     5.700 –        5.650 –        5.400 –       5.350 –        5.000 –
                           (adb)            6.300       5.850          5.800          5.700         5.650          5.450
 Calorific Value          Kcal/kg           5.800       5.300          5.100          5.000         4.800          4.200
                           (gar)
 Ash Content              % (arb)             4            5             5              5             5             5,5
 Total Sulphur            % (arb)            0,8         0,85          0,85            0,8           0,8            0,7




                                                                                                                          139
Page 164
                                                                      Product
     Spesification       Unit
                                      Eboni      Mahoni-B       Agathis    Sungkai         Sungkai B        BC42
 Volatile Matter        % (adb)         41         39             38          38             38,5            35
 Fixed Carbon           % (adb)        42,5        41             41          41              42             37
 HGI                     Point          45         44             45          45              45             45

Kegiatan utama Grup Usaha adalah pertambangan batubara, dalam kegiatan ini produk akhir yang dihasilkan adalah
batubara untuk dijual. Batubara tidak memerlukan pengolahan lanjutan karena sudah merupakan produk final yang siap
digunakan. Hal ini berbeda dengan produk seperti bijih nikel, bauksit, dan besi yang masih merupakan bahan mentah
yang memerlukan smelter untuk pengolahan menjadi produk final.

Pada tahun 2025, Perseroan melalui Entitas Anak, melakukan penambahan sarana produksi seperti penambahan fuel
tank dan penambahan unit water treatment plant untuk menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan rencana
kegiatan tahun 2025 yang telah disampaikan ke pemerintah melalui RKAB (Rencana Kerja Anggaran belanja). Selain itu
Perseroan masih dalam tahap melakukan penilaian atas nilai tambah yang dapat diperoleh dari penggunaan teknologi
baru.

Perseroan menjalankan kegiatan usaha melalui entitas anak langsung, yaitu PT Berau Coal (“BC”), yang bergerak di
bidang pertambangan batubara. PT Berau Coal telah beroperasi secara komersial sejak tahun 1993, dengan kepemilikan
saham oleh Perseroan sebesar 90% sejak tahun 2000. Untuk periode yang berakhir pada 30 April 2025, PT Berau Coal
memberikan kontribusi sebesar 99,10% terhadap total aset, 99,76% terhadap total liabilitas, 100% terhadap pendapatan,
dan 93,57% terhadap laba sebelum pajak Perseroan. Saat ini, Perseroan tidak memiliki entitas anak lain yang
memberikan kontribusi terhadap kinerja Perseroan selain PT Berau Coal.

Kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan adalah Aktivitas Perusahaan Holding dan sebagian besar pendapatan
Perseroan didapatkan melalui kontribusi entitas anak langsung Perseroan yaitu PT Berau Coal.


2.    Kecenderungan Usaha

Tidak terdapat kecenderungan, ketidakpastian, permintaan, komitmen, atau peristiwa yang diketahui dapat
mempengaruhi secara signifikan penjualan bersih atau pendapatan usaha, profitabilitas, likuiditas atau sumber modal,
atau peristiwa yang menyebabkan informasi keuangan yang dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas hasil operasi
atau kondisi keuangan masa datang.


3.    Strategi Bisnis Perseroan

Dalam menghadapi dinamika kondisi bisnis saat ini, Grup Usaha telah menyusun berbagai strategi pemasaran untuk
meningkatkan jangkauan pemasaran ke berbagai pelanggan potensial baik di pasar domestik maupun mancanegara.
Selain itu, Grup Usaha secara aktif berpartisipasi dalam berbagai agenda industri batubara yang bekerja sama dengan
berbagai pihak guna mencari peluang untuk memperluas pangsa pasar. Target pasar utama Grup Usaha saat ini adalah
Cina, India, Taiwan, Malaysia dan negara-negara Asia lainnya.

Dari sisi produk, Grup Usaha juga berusaha menyesuaikan dengan kebutuhan pasar saat ini yang mulai banyak
membutuhkan batubara dengan spesifikasi kalori rendah, dengan membuat modifikasi dan memproduksi produk
berkalori rendah.

Dalam melakukan kontrak dengan pelanggan, Grup Usaha menerapkan strategi pricing yang mengutamakan kontrak
jangka panjang dibanding dengan kontrak spot dengan sistem pricing yang mengikuti indeks harga batubara.

Selain pasar internasional, Grup Usaha juga senantiasa berusaha meningkatkan porsi pasar domestik. Grup Usaha terus
berpartisipasi dalam pengadaan batubara yang diadakan oleh pembangkit listrik domestik, baik itu untuk kelistrikan
(PLN) maupun yang non-kelistrikan (IPP).




                                                                                                                 140
Page 165
Untuk strategi operasional, Grup Usaha memprioritaskan kontrak jangka panjang dengan vendor dengan sistem pricing
yang mengikuti indeks harga batubara.

4.   Persaingan Dalam Industri

Entitas Anak Perseroan sebagai salah satu produsen batubara di Indonesia memiliki pesaing dari sesama produsen
batubara yang ada di Indonesia. Masing-masing produsen batubara memiliki karakteristik produk yang berbeda-beda,
sehingga ada produsen-produsen yang produknya akan lebih diminati oleh target market tertentu. Misalnya, terdapat
negara-negara yang memiliki kebutuhan spesifikasi tertentu untuk pembangkit tenaga listrik di negaranya sehingga
mereka akan cenderung memilih produk batubara yang memenuhi persyaratan tersebut. Selain itu terdapat target
market yang sebetulnya memiliki cadangan batubara yang cukup besar, misalnya Cina. Apabila target market tersebut
memutuskan untuk memprioritaskan penggunaan batubara produksi domestik maka hal ini akan mengurangi potensi
penjualan ke negara tersebut.

Pada tahun 2024, produksi batubara global tercatat sebesar 9,15 miliar ton dengan negara-negara penyumbang
terbesar yaitu Cina, India, dan Indonesia, secara berurutan. Sebagai penyumbang terbesar, Cina memproduksi 4.666 juta
ton batubara. Diikuti oleh India dengan produksi sejumlah 1.082 miliar ton batubara. Sebagai penyumbang ketiga
terbesar, Indonesia memproduksi 836 juta ton batubara pada tahun tersebut (Sumber: IEA, Juli 2025).

PT Berau Coal bersaing dengan para kompetitor domestik di pasar batubara Indonesia dari segi kualitas, merek maupun
pemasaran produk di pasar internasional. Harga batubara juga ditentukan oleh pasokan dan permintaan pasar, serta
harga acuan batubara dari pemerintah.

Persaingan perusahaan batubara di Indonesia sangat ketat dengan 10 perusahaan pertambangan batubara dengan
produksi batubara terbesar yaitu PT Adaro Energy Tbk, PT Kaltim Prima Coal, PT Bayan Resources Tbk, PT Bukit Asam
Tbk, PT Kideco Jaya Agung, PT Dian Swastika Sentosa Tbk, PT Golden Energy Mines Tbk, PT Arutmin, dan PT Berau Coal
(Sumber: Wuppertal Institut, 2025).

5.   Kebijakan Riset dan Pengembangan

Grup Usaha senantiasa mengembangkan teknologi yang dapat mendukung pengembangan operasional penambangan
batubara. Teknologi tersebut dapat berupa peningkatan pengunaan IT sistem dalam rangka pemantauan kegiatan
pertambangan, quality control, dan safety. Contoh pengembangan teknologi yang dilakukan Antara lain adalah
pengembangan teknologi untuk pengawasan berjarak aktivitas operasional tambang yang menggunakan CCTV, DMS
dan radar untuk kegiatan monitoring lereng. Selain itu juga dilakukan proses digitalisasi proses ijin kerja di Entitas Anak.

Selain teknologi IT, Grup Usaha juga senantiasa menerapkan teknik-teknik pertambangan baru untuk meningkatkan
efisiensi operasional.


Adapun biaya yang telah dikeluarkan Grup Usaha dalam periode 4 (empat) bulan yang berakhir pada tanggal 30 April
2025 dan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:

                                                                                 (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                        30 April 2025             31 Desember 2024          31 Desember 2023
                                          (4 Bulan)                   (12 Bulan)                (12 Bulan)
 Biaya      Riset        dan
                                                        108                          2.260                          1.775
 Pengembangan
 Pendapatan Bersih Perseroan                       689.023                       2.705.844                      2.484.907
 Persentase                                          0,02%                          0,08%                          0,07%




                                                                                                                       141
Page 166
6.   Pemasaran

Per 30 April 2025, pendapatan penjualan Grup Usaha berasal dari pasar domestik sebesar 19,47% dan pasar
internasional sebesar 80,53%.

Pasar domestik Grup Usaha didominasi oleh anak usaha PT PLN (Persero) antara lain PT Indonesia Power dan PT Jawa
Power. BC memiliki kontrak penjualan jangka panjang dengan perusahaan-perusahaan pembangkit tenaga listrik
tersebut. Selain penjualan ke perusahaan-perusahaan pembangkit tenaga listrik, BC juga memiliki kontrak penjualan ke
industri lainnya.

Untuk pasar internasional, dua negara yang merupakan tujuan penjualan ekspor terbesar saat ini adalah China dan
India. Negara-negara tujuan pemasaran lainnya adalah Taiwan, Malaysia, Vietnam, dan negara-negara Asia lainnya.
Untuk pasar domestik, mayoritas penjualan dilakukan di Pulau Jawa.

Sistem penjualan dan distribusi dilakukan oleh Grup Usaha sebagian besar langsung kepada pengguna akhir yaitu
pembangkit listrik tenaga uap maupun industri di sektor-sektor lain yang menggunakan batubara sebagai sumber
energinya. Selain penjualan langsung, Grup Usaha juga melakukan penjualan melalui agen penjualan.

Sebagian besar penjualan Entitas Anak dilakukan langsung kepada pengguna akhir yaitu pembangkit listrik tenaga uap
maupun industri di sektor-sektor lain yang menggunakan batubara sebagai sumber energinya. Selain penjualan
langsung, Grup Usaha juga melakukan penjualan melalui agen penjualan dan kepada pedagang (trader). Sistem
penjualan dan distribusi dilakukan oleh Grup Usaha dijabarkan sebagai berikut:

 •   Penjualan langsung       :     ➢ Strategi pemasaran untuk pengoptimalan penjualan ditangani oleh BC.
                                    ➢ Kontrak ditandatangani langsung antara BC dan pemakai akhir (end user/
                                      buyers).
                                    ➢ BC memperoleh seluruh keuntungan dari harga, sehingga memberikan
                                      keunggulan dalam pemilihan strategi antara mengoptimalkan laba atau
                                      memprioritaskan volume.
                                    ➢ BC menanggung seluruh risiko termasuk logistik (CIF/FOB), pelaksanaan
                                      kontrak dan pembayaran.

 •   Agen penjual            :      ➢ Kontrak ditandatangani langsung antara BC dan pemakai akhir (end user/
                                      buyers), dan dilengkapi dengan perjanjian keagenan yang terpisah.
                                    ➢ Agen mengenakan biaya atau komisi pemasaran sehingga tidak ada margin
                                      harga antara BC dan pemakai akhir.
                                    ➢ BC menanggung seluruh risiko seperti dalam penjualan langsung, namun
                                      agen membantu mengelola risiko tersebut melalui koneksi yang dimiliki oleh
                                      agen.

 •   Pedagang                :      ➢ Kontrak ditandatangani oleh BC dan pedagang, kemudian pedagang akan
                                      menandatangani kontrak lain dengan pengguna akhir.
                                    ➢ Pedagang memperoleh keuntungan dengan cara menjual kembali batubara
                                      ke end user.
                                    ➢ Penambang mengurangi risiko dengan mendistribusikan sebagian risiko ke
                                      pedagang (termasuk risiko kargo, performa, dan pembayaran).




                                                                                                                142
Page 167
Berikut adalah tabel berisi keterangan dan informasi kontribusi Penjualan Entitas Anak Langsung terhadap Perseroan
untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 April 2025:

                                                                                            Kontribusi Terhadap
                                    Persentase       Tahun            Tahun
    Nama        Kegiatan Usaha                                                                Perseroan (%)
                                   Kepemilikan     Penyertaan       Operasional
                                                                                                 Penjualan
 PT Berau        Pertambangan
                                       90%             2000            1993                        100%
 Coal (“BC”)        Batubara

Adapun kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan PT Berau Coal saat ini adalah pertambangan batubara.
Perseroan tidak memiliki Entitas Anak lain yang berkontribusi terhadap Perseroan selain PT Berau Coal.

Berikut tabel data penjualan Grup Usaha berdasarkan besarnya penjualan ekspor dan domestik:

                             30 April 2025                       31 Desember 2024                31 Desember 2023
    Penjualan                  (4 Bulan)                              (12 Bulan)                      (12 Bulan)
                      Ribuan US$         Juta Ton             Ribuan US$       Juta Ton       Ribuan US$       Juta Ton
 Ekspor                    554.881                7,6             2.190.063          27,6         2.058.130          22,6
 Domestik                  134.142                2,9               515.781           9,6           426.777           7,6
 Total                     689.023               10,5            2.705.844          37,2         2.484.907          30,2


Berikut tabel data penjualan Grup Usaha berdasarkan jenis produk:

                           30 April 2025                   31 Desember 2024                     31 Desember 2023
      Produk                 (4 Bulan)                         (12 Bulan)                           (12 Bulan)
                      Ribuan US$      Juta Ton         Ribuan US$       Juta Ton            Ribuan US$       Juta Ton
 Agathis                   151.739           2,3            684.272             8,9              853.689             9,7
 Sungkai B                 190.089           2,8            665.808             9,1              390.311             4,5
 Sungkai                    83.505           1,2            544.374             7,3              562.732             6,7
 Mahoni-B                   87.214           1,1            326.623             3,7              270.864             2,6
 Eboni                      55.142           0,0            122.970             0,9               75.461             0,7
 Lainnya                   121.334           3,1            361.797             7,3              331.850             6,0
 Total                    689.023          10,5           2.705.844           37,2             2.484.907           30,2

Berikut tabel data penjualan Grup Usaha berdasarkan negara tujuan:


                            30 April 2025                    31 Desember 2024                   31 Desember 2023
    Negara                    (4 Bulan)                          (12 Bulan)                         (12 Bulan)
                    Ribuan US$          Juta Ton          Ribuan US$      Juta Ton           Ribuan US$       Juta Ton
 China                   128.372                 1,8         1.035.988          14,0               785.938           9,3
 India                     99.154                1,4           267.625           3,5               429.230           5,0
 Indonesia               134.142                 2,9           515.781           9,6               426.777           7,6
 Negara Lain             327.355                 4,4           886.450          10,1               842.962           8,3
 Total                   689.023                10,5        2.705.844           37,2             2.484.907          30,2




                                                                                                                      143
Page 168
Ketersediaan batubara siap untuk dijual per 30 April 2025, 31 Desember 2024, dan 31 Desember 2023 adalah:

                                    30 April 2025             31 Desember 2024              31 Desember 2023
                                        MT                           MT                            MT
 Saldo Awal                                    1.137.695                    1.217.118                       951.846
 Produksi                                    9.969.290                    35.879.235                     29.689.458
 Ketersediaan untuk Dijual                  11.106.985                    37.096.393                     30.641.304

Berdasarkan Laporan Estimasi Sumber Daya Batubara BC terakhir yang diterbitkan oleh Komite Cadangan Mineral
Indonesia pada bulan Maret 2024, informasi cadangan batubara yang dimiliki BC adalah sebagai berikut:

                                                            Cadangan Batubara
         Area
                              Terbukti                 Terkira              Total               Kualitas (Kcal/kg)
 Lati                                  30,06                    4,35               34,41                      5.067
 Binungan                             219,61                   66,29              285,90                      4.179
 Sambarata                             13,61                    3,31               16,92                      5.855
 Gurimbang                             49,22                   17,61               66,83                      3.995
 Total/Rata-rata                      312,51                   91,55              404,06                      4.294

7.   Prospek Usaha

Melansir laporan terbaru Bank Dunia dan Badan Pusat Statistik, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2024
mencapai 5,03%, didorong oleh belanja pemilu, penyelesaian proyek infrastruktur besar, dan investasi. Pemerintah
memproyeksikan ekonomi akan tumbuh sebesar 5,2% pada tahun 2025. Bank Dunia juga memperkirakan rata-rata
pertumbuhan Indonesia sebesar 5,1% per tahun dalam periode 2024–2026. Risiko utama terhadap pertumbuhan
termasuk potensi tarif baru dari Amerika Serikat yang bisa memangkas pertumbuhan hingga 0,5 poin persentase.
(Sumber: Reuters, 2025; World Bank, 2025)

Di sisi energi, sektor batubara Indonesia mencatat rekor tertinggi dalam sejarah, dengan produksi mencapai 831 juta
ton pada 2024. Pemerintah bahkan menaikkan kuota produksi menjadi 922 juta ton untuk tahun tersebut. Indonesia
tetap menempati posisi sebagai produsen batubara terbesar ketiga di dunia setelah China dan India. Cadangan batubara
nasional tercatat sekitar 31,7 miliar ton, cukup untuk mendukung produksi selama kurang lebih empat dekade ke depan.
Dalam negeri, sekitar 66% pembangkitan listrik masih bergantung pada batubara, menunjukkan kuatnya peran energi
fosil meskipun rasio elektrifikasi nasional telah mendekati 100 (Sumber: Indonesia Business Post, 2024; Mineral Energy
International, 2024; Perbanas, 2025; Financial Times, 2024).

Secara global, permintaan listrik global diperkirakan tumbuh sekitar 3,9 % pada 2025, melanjutkan lonjakan 4,3 %
pada 2024. Lonjakan tersebut didorong oleh pemulihan industri, gelombang panas ekstrem, serta percepatan
elektrifikasi bangunan, transportasi, pusat data, dan sektor manufaktur. China tetap menjadi pusat konsumsi,
menyumbang lebih dari 1/3 konsumsi listrik dunia dan sekitar 54 % kenaikan permintaan global, serta diperkirakan akan
mempertahankan laju pertumbuhan rata-rata sekitar 6 % per tahun hingga 2027. Walaupun kapasitas energi bersih
bertambah pesat, hampir 60 % listrik China pada 2024 (diproyeksikan masih sedikit di atas 55 % pada 2025) bersumber
dari batubara, sehingga negara tersebut tetap menjadi pembeli utama komoditas ini, termasuk impor dari Indonesia. Di
tingkat global, energi terbarukan diproyeksikan menyumbang lebih dari sepertiga pasokan listrik pada 2025, untuk
pertama kalinya melampaui Batubara (Sumber: IEA, 2025)

Dalam menghadapi tantangan transisi energi, PLN melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-
2034 merencanakan penambahan kapasitas sebesar 69,6 GW. Dari jumlah tersebut, hanya 6,3 GW berasal dari PLTU
batubara, sementara sisanya dialokasikan untuk pembangkit energi terbarukan dan gas. Sekitar 75% dari total rencana
kapasitas baru akan dikembangkan dari sumber energi bersih. Meski kebijakan ini menunjukkan arah transisi yang
positif, perjalanan menuju target net-zero emission pada 2050 tidak mudah. Diperlukan investasi besar sekitar US$1,2
triliun untuk membangun infrastruktur energi hijau di Indonesia selama dua dekade ke depan (Sumber: Bisnis Indonesia,
2025; Enerdata, 2025; Financial Times, 2024).




                                                                                                                  144
Page 169
                                  Produksi Batubara Indonesia (dalam jutaan ton)


                                                                                               836.13
                                                                                       775.2
                                                                                                              735
                                                                               687.4
                                                        616.16           614
                                               557.77            563.7
                        461.29 456.17 461.36



               163.97                                                                                   171



                2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024                                   Q1 2025F
                                                                                                        2025
             Sumber: ESDM, 2025




8.   Ketergantungan terhadap kontrak industrial, komersial, atau keuangan, termasuk kontrak dengan
     pelanggan, pemasok, dan/atau pemerintah

Pada saat ini Grup Usaha tidak memiliki ketergantungan terhadap salah satu kontrak penjualan maupun kontrak
penambangan lainnya. Untuk pemasaran produknya, saat ini Grup Usaha memiliki kontrak jangka panjang dan spot
dengan sejumlah konsumen sehingga tidak tergantung pada satu konsumen saja. Hal yang sama juga berlaku untuk
kontrak penambangan, dimana Grup Usaha juga memiliki kontrak dengan beberapa perusahaan kontraktor utama di
Indonesia.

Dalam menjalankan usahanya, Grup Usaha sangat dipengaruhi oleh kebijakan Pemerintah yang berlaku, misalnya dalam
hal perijinan, ketentuan mengenai volume produksi, pengembangan/pemanfaatan batubara, DMO, ekspor, perpajakan,
penggunaan dana, jaminan reklamasi, kewajiban pengelolaan lingkungan, dan peraturan-peraturan lainnya.




                                                                                                                    145
Page 170
IX.      PERPAJAKAN
A.   Perpajakan untuk pemegang Sukuk Mudharabah

Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Sukuk Mudharabah yang diterima atau diperoleh Pemegang
Sukuk Mudharabah diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang Pajak
Penghasilan atas Penghasilan Berupa Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang Diterima atau Diperoleh Wajib
Pajak dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 tanggal
2 Februari 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha. Penghasilan yang diterima atau
diperoleh bagi Wajib Pajak berupa Pendapatan Bagi Hasil dan diskonto Sukuk Mudharabah dikenakan pemotongan
Pajak Penghasilan yang bersifat final:
a.    Atas Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dengan kupon (interest bearing debt securities) sebesar: (i) 10%
      bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap (BUT); dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan
      persetujuan penghindaran pajak berganda bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap (BUT). Jumlah
      yang terkena pajak dihitung dari jumlah bruto Pendapatan Bagi Hasil sesuai dengan masa kepemilikan (holding
      period) Sukuk Mudharabah.
b.    Atas diskonto Sukuk Mudharabah dengan kupon sebesar: 10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha
      tetap (BUT); dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan penghindaran pajak berganda bagi
      Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap (BUT). Jumlah yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih
      harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan Sukuk Mudharabah, tidak termasuk Pendapatan Bagi Hasil
      berjalan (accrued interest).
c.    Atas diskonto Sukuk Mudharabah tanpa Pendapatan Bagi Hasil (zero coupon bond) sebesar: (i) 10% bagi Wajib
      Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap (BUT); dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan
      penghindaran pajak berganda bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap (BUT). Jumlah yang terkena
      pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan Sukuk Mudharabah.
d.    Atas Pendapatan Bagi Hasil dan/atau diskonto dari Sukuk Mudharabah yang diterima dan/atau diperoleh Wajib
      Pajak reksadana dan Wajib Pajak dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif, dana investasi
      real estat berbentuk kontrak investasi kolektif, dan efek beragun aset berbentuk kontrak investasi kolektif yang
      terdaftar atau tercatat pada OJK sebesar: 10% untuk tahun 2021 dan seterusnya.
Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap Pendapatan Bagi Hasil atau diskonto Sukuk
Mudharabah yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak:
1.    Dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan memenuhi
      persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang–undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak
      Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang–undang No. 36 Tahun 2008
      tentang Perubahan Keempat atas Undang–undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan; dan
2.    Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.
Pemotongan Pajak Penghasilan atas Pendapatan Bagi Hasil dan diskonto Sukuk Mudharabah yang diperdagangkan di
luar BEI dan tidak dilaporkan perdagangannya di BEI. tetap dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan sebagaimana
berdasarkan pasal 23 atau pasal 26 UndangUndang Pajak Penghasilan.

B.   Perpajakan Perseroan

Sebagai Wajib Pajak, Perseroan memiliki kewajiban perpajakan untuk Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai
(PPN) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Perseroan telah memenuhi kewajiban pajaknya sesuai dengan ketentuan
perundang–undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku. Perseroan telah menyampaikan Surat Pemberitahuan
Pajak Tahunan (SPT) Tahun 2024 sesuai dengan taksiran penghasilan kena pajak.

 CALON PEMBELI SUKUK MUDHARABAH DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK
 BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING–MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG
 TIMBUL DARI PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN
 SUKUK MUDHARABAH YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI.




                                                                                                                  146
Page 171
 X.       PENJAMINAN EMISI EFEK
Berdasarkan persyaratan serta ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah,
Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah yang namanya tercantum
dibawah ini, untuk dan atas nama Perseroan, menyetujui untuk menawarkan kepada masyarakat dengan jumlah sebesar
Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah) dengan kesanggupan penuh (full commitment) dan mengikatkan diri untuk
membeli sisa Sukuk Mudharabah yang tidak habis terjual dengan harga penawaran pada tanggal penutupan Masa
Penawaran Umum sebesar bagian penjaminannya.

Perjanjian tersebut di atas merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan atau perjanjian yang
mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam perjanjian dan setelah itu tidak ada lagi
perjanjian yang dibuat oleh para pihak yang isinya bertentangan dengan perjanjian ini.

Susunan dan jumlah porsi penjaminan dalam Penawaran Umum Sukuk Mudharabah ini adalah sebagai berikut:

   Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk                           Porsi Penjaminan (dalam Rupiah)
            Mudharabah                     Seri A              Seri B               Total             (%)
 PT Aldiracita Sekuritas Indonesia      150.000.000.000     850.000.000.000    1.000.000.000.000     50,00
 PT Sinarmas Sekuritas (Terafiliasi)    150.000.000.000     850.000.000.000    1.000.000.000.000     50,00
 Total                                 300.000.000.000    1.700.000.000.000   2.000.000.000.000     100,00


Selanjutnya Para Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah yang turut dalam Emisi Sukuk Mudharabah ini telah sepakat untuk
melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No.
Kep-45/PM/2000 tanggal 27 Oktober 2000, yang telah diubah dengan No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011
tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.

Berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah, pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan atas
Sukuk Mudharabah ini adalah PT Sinarmas Sekuritas.

Berdasarkan UUP2SK yang dimaksud dengan Afiliasi adalah Pihak (orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama,
asosiasi atau kelompok yang terorganisasi) yang mempunyai:
 a) hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal,
     yaitu hubungan seseorang dengan:
    1. suami atau istri;
    2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
    3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
    4. saudara dari suami atau stri beserta suami atau istrinya dari saudara yang bersangkutan; atau
    5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan;
 b) hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu
     hubungan seseorang dengan:
    1. orang tua dan anak;
    2. kakek dan nenek serta cucu; atau
    3. saudara dari orang yang bersangkutan;
 c) hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris dari pihak tersebut;
 d) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat satu atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan
     komisaris, atau pengawas yang sama;
 e) hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun,
     mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/atau
     kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
 f) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan
     cara apa pun, dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak yang sama; atau
 g) hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak yang secara langsung maupun tidak
     langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara dari Perusahaan
     tersebut.




                                                                                                              147
Page 172
Perseroan dengan PT Sinarmas Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah dalam rangka Penawaran
Umum Sukuk Mudharabah ini adalah pihak terafiliasi baik langsung maupun secara tidak langsung melalui pemilikan
saham oleh Bapak Indra Widjada.

PENENTUAN JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH DAN PENDAPATAN BAGI HASIL SUKUK MUDHARABAH

Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi antara Perseroan
dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah, dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu
hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar untuk Sukuk Mudharabah, benchmark terhadap Obligasi Pemerintah
(sesuai jatuh tempo Sukuk Mudharabah), dan risk premium (sesuai dengan peringkat Sukuk Mudharabah saat
penutupan masa penawaran awal).




                                                                                                             148
Page 173
XI.     LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum ini adalah sebagai berikut:

 Konsultan       :   Lasut Pane & Partners
 Hukum               Jl. Hang Tuah Raya No. 29
                     Kebayoran Baru
                     Jakarta 12120

                      Partner yang                :   Marjan E. Pane
                      bertanggung jawab
                      No. STTD                    :   STTD.KH-182/PJ-1/PM.02/2023
                      Tanggal STTD                :   26 Juli 2023
                      Asosiasi                    :   Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM)
                      No. Keanggotaan             :   Anggota HKHPM No. 93007
                      Asosiasi
                      Pedoman Kerja               :   Standar Profesi Konsultan Himpunan Hukum Pasar Modal,
                                                      Lampiran dari Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar
                                                      Modal No. KEP.02/HKHPM/VIII/2018, tanggal 8 Agustus 2018
                      Tugas Pokok                 :   melakukan pemeriksaan dan penelitian dengan kemampuan
                                                      terbaik yang dimilikinya atas fakta dari segi hukum yang ada
                                                      mengenai Perseroan dan keterangan lain yang berhubungan
                                                      dengan itu sebagaimana disampaikan oleh Perseroan. Hasil
                                                      pemeriksaan dan penelitian mana telah dimuat dalam
                                                      Laporan Pemeriksaan dari segi Hukum yang menjadi dasar
                                                      dari Pendapat dari segi Hukum yang diberikan secara Objektif
                                                      dan mandiri serta guna meneliti informasi yang dimuat dalam
                                                      Prospektus sepanjang menyangkut segi Hukum. Tugas dan
                                                      fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan di sini adalah sesuai
                                                      dengan Standar Profesi dan Peraturan Pasar Modal yang
                                                      berlaku guna melaksanakan prinsip keterbukaan.

                     Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan surat No. 017A/AT/BOD/V/2025 tanggal 2 Mei 2025



 Akuntan         :   KAP Mirawati Sensi Idris
 Publik              Intiland Tower, 8th Floor
                     Jl. Jend. Sudirman, Kav 32
                     Jakarta - 10220

                      Partner yang                :   Ario Bulan Awalia Noor
                      bertanggung jawab
                      No. STTD                    :   STTD.AP-33/PM.21/2024
                      Tanggal STTD                :   22 Maret 2024
                      Asosiasi                    :   Anggota Ikatan Akuntansi Publik Indonesia
                                                      Anggota Ikatan Akuntansi Indonesia
                      No. Keanggotaan             :   No. Reg. IAPI 2812
                      Asosiasi
                      Pedoman Kerja               :   Standar Profesional Akuntan Publik dan Kode Etik Profesi
                                                      Akuntan Publik yang ditetapkan oleh Institut Akuntan
                                                      Publik Indonesia (IAPI)
                      Tugas Pokok                 :   Melaksanakan audit berdasarkan standar audit yang
                                                      ditetapkan oleh IAPI. Standar tersebut mengharuskan
                                                      akuntan publik untuk mematuhi ketentuan etika serta
                                                      merencanakan       dan  melaksanakan     audit    untuk
                                                      memperoleh keyakinan memadai apakah laporan



                                                                                                                 149
Page 174
                                                  keuangan bebas dari salah saji material. Suatu audit
                                                  meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian, bukti–bukti
                                                  yang mendukung jumlah–jumlah dan pengungkapan
                                                  dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian
                                                  atas prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi
                                                  signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian
                                                  terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.
                                                  Pedoman kerja berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan
                                                  (SAK) dan Standar Audit (SA).

                  Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan surat No. 0070/IV/2025/BI/AB/2.1090 Tanggal 15 April
                  2025

Notaris       :   Hannywati Gunawan
                  Jl. Mangga Besar V Nomor 10
                  Jakarta Barat, 11180
                  Daerah Khusus Ibukota Jakarta
                    No. STTD                 : STTD.N-85/PJ-1/PM.02/2023
                    Tanggal STTD             : 8 Februari 2023
                    Asosiasi                 : Ikatan Notaris Indonesia
                    No. Keanggotaan          : Ikatan Notaris Indonesia No. 0462219660727
                    Asosiasi
                    Pedoman Kerja            : Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan
                                                Notaris juncto Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang
                                                Perubahan atas Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2004
                                                tentang Jabatan Notaris ("UU Notaris") dan Kode Ikatan
                                                Notaris Indonesia.
                    Tugas Pokok              : Membuat akta–akta dalam rangka Penawaran Umum Sukuk
                                                Mudharabah, antara lain Perjanjian Perwaliamanatan,
                                                Pengakuan Utang, Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
                                                Mudharabah dan Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk
                                                Mudharabah.

                  Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan surat No. 011B/AT/BOD/IV/2025 tanggal 21 April 2025

Wali Amanat   :   PT Bank KB Indonesia Tbk.
                  Gedung KB Bank Lantai 8
                  Jl. MT Haryono Kav 50-51
                  Jakarta 12770

                   No. STTD                   :   21/PM/STTD-WA/2005
                   Tanggal STTD               :   26 Agustus 2005
                   Pedoman Kerja              :   Perjanjian Perwaliamanatan dan UUPM serta peraturan yang
                                                  berkaitan dengan tugas Wali Amanat
                   Tugas Pokok                :   mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah di
                                                  dalam maupun di luar pengadilan mengenai pelaksanaan
                                                  hak–hak Pemegang Sukuk Mudharabah sesuai dengan
                                                  syarat–syarat Sukuk Mudharabah dengan memperhatikan
                                                  ketentuan–ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian
                                                  Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah serta peraturan
                                                  perundang–undangan yang berlaku.

                  Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan surat No. 21B/AT/BOD/V/2025 tanggal 16 Mei 2025.




                                                                                                            150
Page 175
 Lembaga
 Pemeringkat      :   PT Kredit Rating Indonesia
                      Sinarmas Land Plaza Tower 3 Lantai 11
                      Jl. M.H. Thamrin No. 51
                      Jakarta 10350

                      Ruang lingkup tugas PT Kredit Rating Indonesia sebagai Lembaga Pemeringkat adalah
                      melakukan pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah dalam rangka Penawaran Umum yang
                      objektif dan independen berdasarkan informasi yang kebenaran dan kelengkapannya menjadi
                      tanggung jawab sepenuhnya Perseroan sebagai pihak yang meminta pemeringkatan.



Seluruh Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan
sebagaimana didefinisikan dalam Undang–Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995
tentang Pasar Modal.

Sesuai ketentuan dalam POJK No.19/2020, PT Bank KB Indonesia Tbk. selaku Wali Amanat saat ini dan selama menjadi
Wali Amanat Sukuk Mudharabah yang diterbitkan Perseroan:

1.   Tidak mempunyai hubungan kredit dan/atau pembiayaan dengan Perseroan;

2.   Tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Sukuk Mudharabah;

3.   Tidak menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali Amanat selaku
     kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya
     kepada Pemegang Sukuk Mudharabah.




                                                                                                            151
Page 176
XII.    KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah ini, PT Bank KB Indonesia Tbk. telah menandatangani
Perjanjian Perwaliamanatan. Dengan demikian yang berhak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan
untuk mewakili kepentingan dan bertindak untuk dan atas nama Pemegang Sukuk Mudharabah dalam rangka
Penawaran Umum Sukuk Mudharabah adalah PT Bank KB Indonesia Tbk. yang telah terdaftar di OJK dengan
No. 21/STTD-WA/PM/2005 tanggal 26 Agustus 2005 sesuai dengan UUPM.

Sesuai dengan POJK No. 20/2020 dan sesuai dengan Surat Pernyataan Wali Amanat No.15006/CMSF/VI/2025 tanggal
30 Juni 2025 Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Wali Amanat, Wali Amanat tidak mempunyai
hubungan kredit dengan Perseroan, selain itu Wali Amanat juga tidak merangkap menjadi penanggung dan/atau
pemberi agunan dalam penerbitan efek bersifat utang, Sukuk, dan/atau kewajiban Perseroan dan menjadi Wali
Amanat dari pemegang efek yang diterbitkan oleh Perseroan, serta Wali Amanat telah melakukan uji tuntas (due
diligence) terhadap Perseroan.

1.      Riwayat Singkat

PT Bank KB Indonesia Tbk. (“KB Bank”) pada awalnya didirikan sebagai bank dengan badan hukum Koperasi pada
tanggal 10 Juli 1970 dengan nama Bank Umum Koperasi Indonesia (disingkat Bukopin), didirikan dengan Akta
Pendirian Bank Umum Koperasi Indonesia tanggal 21 April 1970 yang telah disahkan sebagai badan hukum
berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Koperasi Tentang Pengesahan Koperasi Sebagai Badan Hukum
No.013/Dirdjen/Kop/70 tanggal 10 Juli 1970 dan telah didaftarkan dalam Daftar Umum Direktorat Jenderal Koperasi
No. 8251 tanggal 10 Juli 1970.

Pada tahun 1993, PT Bank KB Indonesia Tbk. telah mengubah status badan hukumnya dari semula berbentuk koperasi
menjadi Perseroan terbatas dengan nama PT Bank Bukopin, berdasarkan Akta Pendirian No. 126 tanggal 25 Februari
1993 yang diperbaiki dengan Akta Pembetulan No. 118 tanggal 28 Mei 1993, keduanya dibuat di hadapan, Muhani
Salim, S.H., Notaris di Jakarta, berdasarkan mana KB Bukopin memasukkan seluruh aset dan kewajiban yang tercatat
dalam neraca bank sampai dengan tanggal 31 Desember 1992 sebagai setoran modal dari para pendiri Perseroan.
Akta Pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.
C2-5332.HT.01.01.TH.93 tanggal 29 Juni 1993, dan telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan No. 542/A.PT/HKM/1993/ PN.JAK.SEL tanggal 1 Juli 1993, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 64 tanggal 10 Agustus 1993, Tambahan No. 3633.

Pada tanggal 10 Juli 2006 PT Bank KB Indonesia Tbk. melakukan Penawaran Umum Saham Perdana dengan
mencatatkan 5.568.852.493 Saham Kelas B pada Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya (sekarang menjadi Bursa
Efek Indonesia/BEI) yang merupakan 99% dari seluruh jumlah modal ditempatkan dan disetor.

Anggaran dasar KB Bank telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan Anggaran Dasar dinyatakan dengan
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 41 tanggal 28 Mei 2015 dibuat di hadapan
Notaris Isyana Wisnuwardhani Sadjarwo, S.H., M.H., Notaris di Jakarta yaitu sehubungan dengan perubahan Anggaran
Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dan pemenuhan POJK No.32/2014 dan POJK No.33/2014. Perubahan ini
telah diterima oleh Menkumham Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03.0940815 perihal
penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
sesuai dengan Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas No. AHU-3518222.AH.01.11.TAHUN
2015 tanggal 12 Juni 2015. Perubahan terakhir dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan
Anggaran Dasar No. 115 tanggal 26 Juni 2025 dibuat di hadapan Notaris Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta
sebagaimana surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia tertanggal 8 Juli 2025 dengan No. AHU-
0044224.AH.01.02 tahun 2025.

Per 31 Juli 2025, saham KB Bank dimiliki oleh Kookmin Bank Co. Ltd sebesar 66,88%, STIC Eugene Star Holding INC
sebesar 16,98 % dan Pemegang saham lainya dengan pemilikan dibawah 5% sebesar 16,14%.

Dari waktu ke waktu, KB Bank terus memperbaiki dan menyempurnakan business process dan layanan kepada
nasabah. Peningkatan kualitas sumber daya manusia terus dilakukan dengan melakukan berbagai pelatihan dan
pendidikan. KB Bank juga terus meningkatkan dukungan teknologi informasi dalam rangka memberikan layanan yang




                                                                                                              152
Page 177
lebih baik kepada nasabahnya. Dalam operasionalnya, KB Bank juga selalu mengedepankan sistem pengelolaan risiko
yang optimal, serta penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik dan benar.


Agar semakin memudahkan nasabah, Perseroan juga menjalin kerjasama dengan bank-bank dan lembaga lainnya,
sehingga pemegang kartu PT Bank KB Indonesia Tbk dapat melakukan berbagai aktivitas perbankan di hampir seluruh
ATM bank apapun di Indonesia.

PT Bank KB Indonesia Tbk juga memiliki dua anak perusahaan, yaitu PT Bank KB Indonesia Syariah dan PT KB Bukopin
Finance, dengan hasil usaha yang dikonsolidasikan ke dalam Laporan Keuangan PT Bank KB Indonesia Tbk . PT
Bukopin KB Finance (d/h PT Indo Trans Buana Multi Finance) didirikan pada tanggal 11 Maret 1983, merupakan
perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan sewa guna usaha dan multifinance. Sedangkan Bank KB Indonesia
Syariah (d/h PT Bank Persyarikatan Indonesia), didirikan pada tanggal 11 September 1990 yang bergerak di bidang
perbankan berbasis syariah.

Melalui struktur permodalan yang terus diperkokoh sejalan dengan perkembangan usahanya, penanganan
pengendalian risiko dan pengawasan intern yang terus ditingkatkan, pengembangan produk dan jasa perbankan yang
inovatif dan sesuai dengan kebutuhan pasar, pengembangan sumber daya manusia secara berkesinambungan, serta
peningkatan mutu pelayanan sehingga memenuhi harapan nasabah, PT Bank KB Indonesia Tbk siap meraih
pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan.

2.      Struktur Permodalan Dan Susunan Pemegang Saham Wali Amanat

Struktur permodalan dan Susunan Pemegang Saham PT Bank KB Indonesia, Tbk per 31 Juli 2025 adalah sebagai berikut:
      Keterangan          Saham Kelas A       Saham Kelas B                  Jumlah                   %
 Modal Dasar                   21.337.978         207.866.202.200            207.887.540.178
 Modal Ditempatkan
 Dan Disetor Penuh
 1. Kookmin Bank                        0       125.655.736.951            125.655.736.951               66.88
 Co., Ltd.
 2. STIC Eugene Star                    0        31.900.000.000              31.900.000.000              16.98
 Holdings Inc
 3. Pemegang saham            21.337.978         30.310.464.941              30.331.802.919              16.14
 lainnya
 Jumlah        Modal           21.337.978         187.866.201.892            187.887.539.870            100.00
 Ditempatkan
 Saham         Dalam                    0          20.000.000.308             20.000.000.308
 Portepel



3.      Susunan Dewan Komisaris dan Direksi

Susunan terakhir anggota Direksi dan Komisaris termuat dalam akta tertanggal 08 Oktober 2025 Nomor 17,
dibuat di hadapan Aulia Taufani , SH. Notaris di Jakarta.

Susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Bank KB Indonesia pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama                 : Jerry Marmen
Wakil Komisaris Utama           : Seng Hyup Shin
Komisaris Independen            : Stephen Liestyo
Komisaris Independen            : Hae wang Lee




                                                                                                              153
Page 178
Direksi
Direktur Utama                    : Kunardy Darma, Lie
Direktur                          : Robby Mondong
Direktur                          : Dodi Widjajanto
Direktur                          : Henry Sawali
Direktur                          : Jung Ho Han
Direktur                          : Jang Hyuk Im
Direktur                          : Widodo Suryadi*
*)       Dengan ketentuan bahwa Tuan Widodo Suryadi terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah
         memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK Nomor
         27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa
         Keuangan, dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

4.       Kegiatan Usaha

Kegiatan usaha KB Bank mencakup 3 besar layanan yaitu Kredit, Dana dan produk/layanan yang menghasilkan Fee Based
Income (FBI). Kegiatan usaha Kredit terbagi atas Segmen Retail (bisnis Mikro, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan
bisnis Konsumer) dan Segmen Komersial. Untuk kegiatan usaha Dana meliputi Segmen Retail dan Komersial.
Produk/Layanan yang menghasilkan FBI dilakukan oleh unit bisnis Retail, Perbankan Internasional, Treasury, Kartu Kredit
dan unit Layanan/Operasional. Semua kegiatan usaha KB Bank ini disiapkan dalam rangka untuk melayani kebutuhan
nasabah dan dalam rangka pelaksanaan visi dan misi KB Bank .

Gambaran atas kegiatan usaha KB Bank tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:

4.1. Kredit

a.   Kredit Retail

KB Bank mengandalkan Kredit Retail sebagai penggerak dalam kegiatan usaha KB Bank yang terdiri dari kredit Mikro,
kredit UKM dan Kredit Konsumer. Komposisi Kredit Retail ini terus mengalami pertumbuhan sebagai upaya
penyeimbangan penyaluran kredit kepada debitur besar. Pola penyaluran berfokus pada bisnis unggulan, proses bisnis
yang cepat dan perangkat kredit yang mumpuni.

Mikro
Kegiatan pembiayaan yang dilakukan dalam mengembangkan usaha mikro dilakukan berdasarkan pendekatan Business
to Business (B2B) dan Business to Customer (B2C). Kedua konsep pengembangan tersebut bertujuan untuk memudahkan
dalam menjual produk-produk mikro sesuai dengan kebutuhan nasabah di berbagai daerah. Pembiayaan Business to
Business diberikan kepada Swamitra sebagai mitra KB Bank dalam mengelola usaha Simpan Pinjam, kepada BPR untuk
pembiayaan PNS aktif di lingkungan Pemerintah Daerah/Pemerintah Kota, dan kepada koperasi-koperasi besar sebagai
mitra channeling kredit kepada pensiunan. Hal itu dilakukan agar KB Bank tetap dapat melayani nasabah yang tidak
terjangkau oleh jaringan KB Bank dan untuk meningkatkan volume kredit secara lebih efektif dan efisien. Pembiayaan
Business to Customer (B2C) dilakukan oleh KB Bank dengan memberikan kredit langsung kepada nasabah, seperti kredit
Pemilikan Rumah Mikro, Direct Loan (Pinjaman Langsung) dan Kredit Pensiunan Direct.

UKM
KB Bank senantiasa meningkatkan kemudahan akses pelayanan perbankan bagi UKM guna pengembangan usaha
mereka melalui Aliansi Strategis yang dimiliki KB Bank dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD,
Koperasi, dan Swasta. Kegiatan Aliansi Strategis diharapkan mampu lebih mengoptimalkan hubungan antara UKM
dengan KB Bank melalui perantara pihak ketiga, antara lain dengan melakukan pembiayaan closed system Inti Plasma
atau pola Cross Selling atau Value Chain di sektor komoditas pangan maupun segmen bisnis unggulan lainnya mulai
dari hulu hingga ke hilir, terutama pada kelapa sawit. KB Bank juga ikut serta sebagai bank pelaksana dalam program-
program pemberdayaan UKM yang dicanangkan oleh Pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Surat Utang
Pemerintah (SU-005), Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) serta KKP-E Tebu Rakyat. Penyaluran Kredit UKM ini
dibatasi untuk plafond kredit maksimal sebesar Rp30 Miliar dengan harapan untuk penciptaan data based dan
penyebaran risiko kredit. Proses bisnis kredit UKM ini menggunakan SIKT (Sistem Informasi Kredit Terpadu) sebagai alat




                                                                                                                  154
Page 179
untuk menetapkan besaran risiko, alat analisa kredit dan penyimpanan data base proses kredit. Semua kantor cabang
KB Bank fokus pada penyaluran kredit ini.
Konsumer
Kredit Konsumer untuk bisnis konsumer lebih ditekankan kepada pembiayaan dengan sumber pengembalian dari
fixed income untuk pemenuhan kebutuhan nasabah seperti rumah, kendaraan ataupun untuk keperluan serba guna.
Kegiatan bisnis konsumer ini difokuskan pada 3 produk yaitu Produk KPR (Kredit Pemilikan Rumah), KPM (Kredit
Pemilikan Mobil) dan KSG (Kredit Serba Guna). Proses bisnis untuk kredit konsumer ini menggunakan sistem ban
berjalan (E flow) sebagai jaminan percepatan dan kehandalan pelayanan atas permohonan kredit konsumer. Dalam
kredit konsumer ini juga terdapat kegiatan yang berhubungan dengan bisnis Kartu Kredit sebagai upaya pelayanan
untuk kemudahan transaksi di era globalisasi.

b.   Kredit Komersial

Kredit Komersial bagi KB Bank berfungsi sebagai penyeimbang atas kredit Retail. Kredit Komersial difokuskan kepada
debitur besar (plafond kredit diatas Rp30 miliar) yang terbukti aman dan mampu memberikan keuntungan bagi
Perseroan. Kredit Komersial ini fokus pada kredit modal kerja dan investasi untuk sektor-sektor usaha tertentu yang
telah ditentukan.

4.2. Dana

a.   Retail

Seiring dengan perubahan struktur organisasi, maka segmen bisnis pendanaan UKM dan Konsumer digabung
menjadi segmen bisnis Retail. Perubahan ini membawa dampak positif untuk KB Indonesia karena memberikan
peluang lebih besar bagi tenaga marketing funding. Potensi dan penawaran produk funding tidak hanya diperoleh
dari nasabah perorangan, tetapi juga dari nasabah perusahaan (badan usaha).

Target utama dari kegiatan usaha funding Retail adalah memperbesar jumlah nasabah dengan segmen mass affluent
(menengah), menciptakan struktur dana dengan komposisi dana murah yang stabil, dan meningkatkan jumlah
transaksi. Kegiatan bisnis funding Retail juga didukung oleh program-program pemasaran yang dikemas dalam
sebuah perencanaan komunikasi pemasaran yang terpadu yang tidak hanya bertujuan penjualan produk namun juga
berdampak positif untuk membangun citra perusahaan.

b.   Komersial

Bisnis Dana Komersial diharapkan menjadi salah satu penopang peningkatan sumber dana masyarakat KB Indonesia.
Bisnis dana komersial memiliki target market utama perusahaan-perusahaan BUMN dan Swasta nasional. Produk dan
layanan yang dijual dikemas dalam sebuah layanan yang terintegrasi seperti cash management.

Fee Based Income (FBI)

Kegiatan FBI KB Bank bersumber dari aktivitas public services, trade finance, bank garansi, dan jasa keagenan dengan
peningkatan layanan fasilitas E-Banking, cash management, fee kartu kredit, jasa Kustodian, jasa manajemen
pengelolaan & IT Swamitra dan public utilities. Seiring dengan semakin berkembangnya layanan perbankan, KB Bank
juga mulai melayani penjualan produk-produk berbasis investasi dan wealth management. Untuk kedepannya, KB Bank
berharap layanan produk ini juga bisa memberikan kontribusi positif untuk peningkatan fee-based income KB Bank.

Perijinan KB Bank untuk jasa/pelayanan Wali Amanat diperoleh dari Menteri Keuangan Republik Indonesia serta
terdaftar di OJK d/h Bapepam-LK No.21/PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005 (26-08-2005) sesuai dengan
Undang-Undang Pasar Modal.

PT Bank KB Indonesia Tbk telah berhasil melaksanakan kepercayaan untuk bertindak sebagai Wali Amanat serta
berbagai pelayanan lain seperti Agen Pemantau, Agen Jaminan dan Agen Pembayaran. Per 31 Desember 2024 KB
Bank telah mewaliamanati sekitar Rp78 Triliun outstanding Obligasi, Sukuk dan MTN.




                                                                                                                 155
Page 180
5.       Perizinan Wali Amanat

a.   Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. Kep-078/DDK/II/3/1971 tanggal 16 Maret 1971 mengenai Izin Usaha
     Bank Umum PT Bank KB Indonesia Tbk.
b.   Surat Menteri Keuangan No, S-1382/MK.17/1993 tanggal 28 Agustus 1993 perihal Perubahan bentuk hukum dan
     perubahan nama Bank Umum Koperasi Indonesia menjadi PT Bank KB Indonesia Tbk.
c.   Akta Pendirian No. 126 tanggal 25 Februari 1993 dan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2-
     5332.HT.01.01.TH.93 tanggal 29 Juni 1993.
d.   Surat Tanda Terdaftar dari Bapepam dan LK sebagai Wali Amanat PT Bank KB Indonesia Tbk No. 21/PM/STTD-
     WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005.
e.   Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas (TDP) No. 09.03.1.64.28874 berlaku tanggal 8 Agustus 2017 berlaku
     sampai dengan 23 September 2022.
f.   Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia tentang Penunjukan PT Bank KB Indonesia Tbk menjadi Bank Devisa No.
     29/135/KEP/DIR tanggal 2 Desember 1996.

6.       Pengalaman Bank KB Indonesia

Dalam menunjang kegiatan-kegiatan di pasar modal, PT Bank KB Indonesia Tbk berperan aktif antara lain sebagai Wali
Amanat dan Agen Pemantau dalam untuk penerbitan Obligasi, Sukuk, dan Medium Term Note (MTN) dibeberpa
perusahaan yang bergerak pada bidang-bidang sebagai berikut:

 •   Financial Institution
 •   Property
 •   Infrastruktur
 •   Mining
 •   Manufacture
 •   Telecommunication
 •   Media & Information
 •   Farmasi
 •   Gas
 •   Food & Beverage

7.       Tugas Pokok Wali Amanat

Sesuai dengan POJK No. 20 Tahun 2020 dan kemudian ditegaskan lagi di dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah, tugas, fungsi dan kewajiban Wali Amanat antara lain adalah:
a. Memantau perkembangan pengelolaan kegiatan Perseroan berdasarkan data dan/atau informasi yang diperoleh
    baik langsung maupun tidak langsung.
b. Mengawasi dan memantau pelaksanaan kewajiban Perseroan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
    Mudharabah dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
c. Melaksanakan hasil keputusan RUPSU sesuai dengan tanggung jawabnya;
d. Mengawasi, melakukan inspeksi, dan mengadministrasikan harta yang menjadi jaminan bagi pembayaran
    kewajiban kepada pemegang Sukuk Mudharabah, jika terdapat harta yang menjadi jaminan bagi pembayaran
    kewajiban kepada pemegang Sukuk Mudharabah;
e. Memantau pembayaran yang dilakukan oleh Perseroan atau Agen Pembayaran kepada pemegang Sukuk
    Mudharabah;
f. Mengambil tindakan yang diperlukan apabila terjadi perubahan hasil pemeringkatan Efek;
g. Mengambil tindakan yang diperlukan apabila terjadi perubahan nilai atas jaminan, jika terdapat perubahan nilai
    atas jaminan; dan
h. Mengambil tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
    Mudharabah.

8.       Penggantian Wali Amanat

Berdasarkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, penggantian Wali Amanat dilakukan karena
sebab-sebab antara lain sebagai berikut:



                                                                                                               156
Page 181
a.   Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai dengan
     peraturan perundang-undangan
b.   Izin usaha bank sebagai Wali Amanat dicabut;
c.   pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat;
d.   Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan hukum
     tetap atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan ketentuan perundang-
     undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
e.   Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan hukum
     tetap atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
f.   Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
     Mudharabah dan/atau keputusan RUPSU dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar
     Modal;
g.   Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau peraturan
     perundang-undangan di bidang Pasar Modal;
h.   Atas permintaan para Pemegang Sukuk Mudharabah;
i.   Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat;
j.   Timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan Peraturan OJK Nomor
     19/POJK.04/2020;

9.       Ikhtisar Laporan Keuangan Wali Amanat

Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting KB Bank per tanggal 31 Desember 2024
dan 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris (”Moore Indonesia”) dengan opini tanpa
modifikasian dalam laporannya tanggal 12 Maret 2025 yang ditandatangani oleh Denny Susanto dan Laporan
Keuangan Konsolidasaian tanggal 31 Maret 2025 yang tidak diaudit.

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
      KETERANGAN                                             31 Maret 2025       31 Desember 2024     31 Desember 2023
      ASET
      Kas                                                             428.071              369.083               289.184
      Giro pada Bank Indonesia                                      3.063.442            2.672.478             3.205.619
      Giro pada bank lain
      Pihak berelasi                                                  13.821                10.585                 6.377
      Pihak ketiga                                                   411.421               386.552               336.504
      Dikurangi: Cadangan kerugian                                     (300)                 (300)                 (300)
      Giro pada bank lain – neto                                     424.942               396.837               342.581
      Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain
      Pihak ketiga                                                  4.494.012            2.798.303             2.133.567
      Penempatan pada Bank
      Indonesia dan Bank lain - neto                                4.494.012            2.798.303             2.133.567
      Surat-surat berharga
      Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi                     7.872.128            7.467.153             5.322.930
      Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan                                                              3.067.387
      komprehensif lain                                             2.352.556            4.345.452
      Diukur pada biaya perolehan diamortisasi                      9.982.711            9.954.506             9.145.932
                                                                   20.207.395           21.767.111            17.536.249
      Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai                     (1.977)               (280)                 (109)
      Surat-surat berharga – neto                                  20.205.418           21.766.831            17.536.140
      Surat-surat berharga yang dibeli dengan janji dijual                                                     2.572.152
      kembali – neto                                                        -                    -
      Tagihan derivative                                                1.436               12.054                 3.040
      Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang
      syariah
      Pihak berelasi                                                  293.511               339.983              640.645
      Pihak ketiga                                                48.024.975            47.187.503           48.777.970
      Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai                (2.820.764)           (2.992.197)          (3.582.834)



                                                                                                                      157
Page 182
KETERANGAN                                             31 Maret 2025        31 Desember 2024         31 Desember 2023
Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang                                                                45.835.782
syariah - neto                                               45.497.722            44.535.289
Tagihan akseptasi                                                 8.516                84.279                  132.577
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai                      (124)                (1.200)                  (1.613)
Tagihan akseptasi – neto                                           8.392                83.079                 130.964
Penyertaan Saham                                                      15                    15                       15
Aset tetap dan aset hak guna                                   4.905.952             4.776.998               4.646.734
Dikurangi: Akumulasi penyusutan                              (1.484.360)           (1.456.694)               (1.413.059)
Aset tetap dan aset hak guna – neto                           3.421.592             3.320.304                3.233.675
Aset pajak tangguhan – neto                                   1.157.641             1.258.561                2.670.543
Aset tidak berwujud                                             636.890               636.119                  635.815
Dikurangi: Akumulasi amortisasi dan penurunan                                                                (350.230)
nilai                                                         (368.805)             (365.312)
Aset tidak berwujud – neto                                      268.085               270.807                  285.585
Aset lain-lain – neto                                         5.881.794             5.591.657                6.068.453
JUMLAH ASET                                                  84.852.562            83.075.298               84.307.300

LIABILITAS DAN EKUITAS                                 31 Maret 2025        31 Desember 2024         31 Desember 2023
LIABILITAS
Liabilitas segera                                               361.702                401.263                 431.402
Simpanan dari nasabah
Giro
Pihak berelasi                                                    12.682                  3.203                  9.094
Pihak ketiga                                                   7.547.378             6.286.045               3.168.554
Tabungan
Pihak berelasi                                                    11.542                45.260                  18.491
Pihak ketiga                                                   6.092.335             6.870.242               6.854.693
Deposito berjangka
Pihak berelasi                                                    50.013                42.412                  40.311
Pihak ketiga                                                  36.019.429            33.345.996              34.698.000
Simpanan dari bank lain
Pihak berelasi                                                 1.863.480             2.710.649               7.699.413
Pihak ketiga                                                    330.996                170.537                 187.308
Surat-surat berharga yang dijual dengan janji dibeli                                                           219.631
kembali – neto                                                 2.451.847             3.739.878
Liabilitas derivative                                              1.828                 3.641                     808
Liabilitas akseptasi                                               8.516                84.279                 132.577
Pinjaman yang diterima
  Pihak berelasi                                               6.560.353             6.557.175               6.544.886
  Pihak ketiga                                                 7.764.252             7.363.469               5.159.606
Surat berharga yang diterbitkan                                5.931.898             5.790.158               3.397.588
Utang pajak                                                       66.638                60.903                  64.635
Liabilitas lain-lain                                           1.458.618             1.638.402               1.570.140
JUMLAH LIABILITAS                                            76.533.507             75.113.512              70.197.137

EKUITAS YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA
PEMILIK ENTITAS INDUK
Modal saham biasa
Modal dasar
Modal ditempatkan dan disetor penuh                          19.000.000             19.000.000              19.000.000
Tambahan modal disetor                                         8.225.767             8.225.767               8.225.767
Uang muka setoran modal                                                 -                        -                   -
Surplus revaluasi aset                                         1.816.965             1.816.965               1.603.893
Keuntungan yang belum direalisasi atas surat-surat                                                               7.563
berharga dalam kelompok tersedia untuk dijual                     (9.129)              (14.149)




                                                                                                                    158
Page 183
    dan nilai wajar melalui penghasilan komprehensif
    lain – setelah pajak tangguhan.
    Akumulasi deficit                                                  (20.689.136)               (21.041.182)           (14.700.914)
                                                                         8.344.467                  7.987.401              14.136.309
    Kepentingan non-pengendali                                             (25.412)                   (25.615)                (26.146)
    JUMLAH EKUITAS                                                       8.319.055                  7.961.786              14.110.163
    JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                       84.852.562                 83.075.298              84.307.300


LAPORAN LABA RUGI KONSOLIDASI
                                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                                               Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Maret
    KETERANGAN
                                                                                      2025                            2024
    PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
    Pendapatan bunga dan syariah
    Pendapatan bunga                                                                          1.181.607                       1.124.552
    Pendapatan syariah                                                                          139.292                         132.712
    Total pendapatan bunga dan syariah                                                        1.320.899                       1.257.264
    Beban bunga dan syariah
    Beban bunga                                                                                (980.980)                       (948.617)
    Beban syariah                                                                               (91.594)                        (80.689)
    Total beban bunga dan syariah – neto                                                     (1.072.574)                     (1.029.306)
    Pendapatan bunga dan syariah – neto                                                          248.325                         227.958
    Pendapatan operasional lainnya
    Provisi dan komisi lainnya                                                                   48.417                          56.929
    Keuntungan atas penjualan surat-surat berharga - neto                                         1.192                             157
    (Kerugian) keuntungan selisih kurs – neto                                                    27.978                          62.254
    Lain-lain                                                                                     7.680                          29.624
    Total pendapatan operasional lainnya                                                         85.267                         148.964
    Pemulihan/(Beban) penyisihan kerugian penurunan nilai atas                                (152.639)                       (945.427)
    aset keuangan – neto
    Keuntungan (kerugian) transaksi mata uang asing – neto                                       (8.806)                        (3.581)
    Pemulihan (beban) estimasi kerugian atas komitmen dan                                        (3.069)                       (27.112)
    kontinjensi – bersih
    Beban penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset non-                                      1.048                        (83.546)
    keuangan – neto
    Kerugian dari perubahan nilai wajar aset keuangan                                            11.478                          38.496
    Beban operasional lainnya
    Umum dan administrasi                                                                     (223.251)                        (213.559)
    Gaji dan tunjangan karyawan                                                               (172.974)                        (221.944)
    Premi program penjaminan pemerintah                                                        (21.322)                         (16.334)
    Total beban operasional lainnya                                                           (417.547)                        (451.837)
    RUGI OPERASIONAL                                                                             69.335                      (1.096.085)

    PENDAPATAN (BEBAN) NON-OPERASIONAL – NETO                                                   383.043                          39.168

    RUGI SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                                        452.378                      (1.056.917)

    MANFAAT (BEBAN) PAJAK PENGHASILAN
    Kini                                                                                          (802)                           (391)
    Tangguhan                                                                                  (99.453)                         230.248
    Manfaat (beban) pajak penghasilan – neto                                                  (100.255)                          22.857
    LABA (RUGI) TAHUN BERJALAN                                                                  352.123                       (827.060)

    PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN:
    Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba-rugi:
    Pengukuran kembali keuntungan (kerugian) atas program                                           126
    imbalan pasti
    Perubahan surplus revaluasi asset                                                                  -                          (646)
    Pajak penghasilan terkait pos yang tidak akan direklasifikasi ke                                                                379
    laba rugi



                                                                                                                                     159
Page 184
                                                                        Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Maret
      KETERANGAN
                                                                            2025                         2024

      Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi :
      Perubahan nilai wajar surat-surat berharga dalam kelompok                        6.436                        (5.999)
      tersedia untuk djual dan nilai wajar melalui penghasilan
      komprehensif lain
      Pajak penghasilan terkait pos yang akan direklasifikasi ke laba                                                1.321
                                                                                     (1.416)
      rugi
      Penghasilan komprehensif lain – neto                                            5.146                       (4.945)
      Total (rugi) komprehensif tahun berjalan                                      357.269                     (832.005)

      Laba (rugi) tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada :
      Pemilik entitas induk                                                         351.920                     (827.303)
      Kepentingan non-pengendali                                                        203                           243
                                                                                    352.123                     (827.060)
      Total penghasilan (rugi) komprehensif periode/tahun berjalan
      yang dapat diatribusikan kepada:
      Pemilik entitas induk                                                         357.066                     (832.246)
      Kepentingan non-pengendali                                                        203                           243
                                                                                    357.269                     (832.003)
      LABA PER SAHAM
      Dasar/dilusaian (nilai penuh)                                                      (2)                            (4)


10.      Informasi
                                 Alamat PT Bank KB Indonesia Tbk adalah sebagai berikut :

                                               PT Bank KB Indonesia Tbk
                                                Gedung KB Bank Lantai 8
                                               Jl. MT. Haryono Kav. 50-51
                                                Jakarta 12770, Indonesia
                                                 Telepon : (021) 7988266
                                                Faksimili : (021) 7980625
                                           E-mail : waliamanat@kbbank.co.id
                             Up. : Capital Market Service & Financial Institution Department Head




                                                                                                                        160
Page 185
XIII.    TATA CARA PEMESANAN SUKUK MUDHARABAH
 1)   PEMESAN YANG BERHAK

 Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal, serta
 badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli Sukuk
 Mudharabah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.

 2)   PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK MUDHARABAH

 Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah harus diajukan dengan menggunakan FPPSM yang dapat diperoleh dari
 Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melalui email, sebagaimana
 tercantum dalam Bab XIV Prospektus. Setelah FPPSM dilengkapi dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPSM
 tersebut beserta scan bukti identitas wajib disampaikan kembali melalui email dan FPPSM asli dikirimkan melalui jasa
 kurir kepada Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah yang namanya tercantum dalam Bab XIV Prospektus. Pemesanan yang
 telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Penjamin Pelaksana Emisi Efek berhak untuk menerima atau
 menolak pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan
 ketentuan–ketentuan tersebut di atas.

 3)   JUMLAH MINIMUM PEMESANAN

 Pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satuan perdagangan
 yaitu Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

 4)   MASA PENAWARAN UMUM

 Masa Penawaran Umum akan dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2025 yang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB
 dan ditutup pada pukul 16.00 WIB.

 5)   PENDAFTARAN SUKUK MUDHARABAH KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF

 Sukuk Mudharabah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan kepada KSEI
 berdasarkan Perjanjian Tentang Pendaftaran Sukuk Mudharabah di KSEI di KSEI. Dengan didaftarkannya Sukuk
 Mudharabah tersebut di KSEI, maka atas Sukuk Mudharabah ini berlaku ketentuan sebagai berikut:
 a. Perseroan tidak menerbitkan Sukuk Mudharabah dalam bentuk warkat kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah
     yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk
     Mudharabah akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Sukuk
     Mudharabah hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat–lambatnya pada Tanggal
     Emisi;
 b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti
     pencatatan Sukuk Mudharabah dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti
     kepemilikan yang sah atas Sukuk Mudharabah yang tercatat dalam Rekening Efek;
 c. Pengalihan kepemilikan Sukuk Mudharabah dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang
     selanjutnya akan dikonfirmasikan oleh KSEI kepada Pemegang Rekening;
 d. Pemegang Sukuk Mudharabah yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Sukuk Mudharabah yang
     berhak atas pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, pelunasan Dana Sukuk Mudharabah,
     memberikan suara dalam RUPSU (kecuali Sukuk Mudharabah yang dimiliki Perseroan dan/atau Entitas Anak
     dan/atau Perusahaan Afiliasi), serta hak–hak lainnya yang melekat pada Sukuk Mudharabah;
 e. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan pelunasan jumlah Dana Sukuk Mudharabah akan
     dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah
     melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
     maupun pelunasan Dana Sukuk Mudharabah yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
     Mudharabah dan Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Mudharabah. Perseroan melaksanakan pembayaran
     Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan pelunasan Dana Sukuk Mudharabah berdasarkan data kepemilikan
     Sukuk Mudharabah yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak




                                                                                                                 161
Page 186
     atas Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah adalah Pemegang Sukuk Mudharabah yang memiliki Sukuk
     Mudharabah pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah;
f.   Pemegang Sukuk Mudharabah yang menghadiri RUPSU adalah Pemegang Sukuk Mudharabah yang namanya
     tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU, dan
     wajib memperlihatkan KTUR yang diterbitkan KSEI kepada Wali Amanat;
g.   Seluruh Sukuk Mudharabah yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Sukuk Mudharabah tersebut tidak dapat
     dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU sampai dengan
     tanggal berakhirnya RUPSU yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah
     memperoleh persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Sukuk Mudharabah yang penyelesaiannya jatuh pada
     tanggal–tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPSU;
h.   Pihak–pihak yang hendak melakukan pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah wajib membuka Rekening Efek
     di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di KSEI.

6)   TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK MUDHARABAH

Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Sukuk Mudharabah harus melakukan pemesanan pembelian Sukuk
Mudharabah selama jam kerja dengan mengajukan FPPSM kepada Penjamin Emisi yang ditunjuk, pada tempat dimana
FPPSM diperoleh, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melalui email.

7)   BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN SUKUK MUDHARABAH

Penjamin Emisi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah akan menyerahkan kembali 1
(satu) tembusan dari FPPSM yang telah ditandatanganinya, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melalui email
sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Sukuk
Mudharabah tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.

8)   PENJATAHAN SUKUK MUDHARABAH

Apabila jumlah keseluruhan Sukuk Mudharabah yang dipesan melebihi jumlah Sukuk Mudharabah yang ditawarkan
maka penjatahan akan dilaksanakan mengikuti Peraturan No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 28 Oktober
2025.

Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5
(lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan.

Manajer Penjatahan dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Mudharabah, dalam hal ini PT Sinarmas Sekuritas, akan
menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan
dengan berpedoman kepada Peraturan Bapepam No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas
Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh)
hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.

9)   PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK MUDHARABAH

Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin
Emisi Sukuk Mudharabah tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin
Emisi Sukuk Mudharabah selambat–lambatnya tanggal 28 Oktober 2025 (in good funds) sebagaimana di bawah ini:

            PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                               PT Sinarmas Sekuritas
            Nama Bank: PT Bank Sinarmas Tbk                           Nama Bank: PT Bank Nano Syariah
              Cabang: KCS Jakarta Cik Ditiro                                  Cabang: KC Jakarta
               No. Rekening: 993-0048-938                                 No. Rekening: 9931692752
      Atas Nama: PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                    Atas Nama: PT Sinarmas Sekuritas

Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika
persyaratan tidak dipenuhi.




                                                                                                                162
Page 187
Adapun dana bersih emisi Sukuk tersebut akan ditransfer oleh masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Efek ke PT
Armadian Tritunggal pada hari yang bersamaan dengan tanggal Distribusi Sukuk, yaitu tanggal 29 Oktober 2025, ke
rekening Perseroan, sebagai berikut:
                                           PT Armadian Tritunggal
                                       Nama Bank: PT Bank Nano Syariah
                                         Cabang: KCS Jakarta Cik Ditiro
                                        Nomor Rekening: 993-1341-143
                                     Atas Nama: PT Armadian Tritunggal


10) DISTRIBUSI SUKUK MUDHARABAH SECARA ELEKTRONIK

Segera setelah Perseroan menerima pembayaran dari Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah pada tanggal 29
Oktober 2025, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah kepada KSEI pada Tanggal Emisi dan
memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Sukuk Mudharabah ke dalam Rekening Efek atau Sub Rekening
Efek yang berhak sesuai data dalam rekapitulasi instruksi distribusi Sukuk Mudharabah yang akan disampaikan oleh
Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah.

Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah memberi instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Sukuk
Mudharabah dari Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Efek ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Sukuk
Mudharabah sesuai dengan bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Sukuk
Mudharabah kepada Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah maka tanggung jawab pendistribusian Sukuk Mudharabah
semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah yang bersangkutan.

11) PENUNDAAN ATAU PEMBATALAN PENAWARAN UMUM

Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya Masa Penawaran Umum,
Perseroan dapat menunda Masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak efektifnya Pernyataan
Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum dengan mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor: IX.A.2, dengan ketentuan:

a.   Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi:
     i.   Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga) Hari Bursa
          berturut–turut;
     ii. Bencana alam, perang, huru–hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap
          kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
     iii. Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang ditetapkan
          oleh OJK berdasarkan Formulir No. IX.A.2–11 lampiran 11; dan

b.   Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
     i.   Mengumumkan penundaan Masa Penawaran atau pembatalan Penawaran Umum dalam paling kurang satu
          surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat satu Hari Kerja
          setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Di samping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar,
          Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
     ii. Menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran atau pembatalan Penawaran Umum tersebut kepada
          Otoritas Jasa Keuangan pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin b.i;
     iii. Menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin b.i kepada Otoritas Jasa Keuangan
          paling lambat satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
     iv. Perseroan yang menunda Masa Penawaran atau membatalkan Penawaran Umum yang sedang dilakukan,
          dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan Efek kepada
          pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.

12) PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN SUKUK MUDHARABAH

Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan, atau dalam hal
terjadi pembatalan atau penundaan Penawaran Umum sebelum Tanggal Pembayaran maka uang pemesanan harus



                                                                                                              163
Page 188
dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah, yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan, kepada
para pemesan, paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan pembatalan atau
penundaan Penawaran Umum

Dalam hal terjadi pembatalan atau penundaan Penawaran Umum, dan uang pembayaran pemesanan Sukuk
Mudharabah telah diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah atau Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah,
maka Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah atau Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah bertanggung jawab untuk
mengembalikan uang pemesanan kepada para pemesan Sukuk Mudharabah paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah
Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah. Dalam
hal persyaratan pencatatan Sukuk Mudharabah di Bursa Efek tidak dipenuhi yang berakibat Penawaran Umum batal
demi hukum, pembayaran pesanan Sukuk Mudharabah wajib dikembalikan kepada para pemesan Sukuk Mudharabah
oleh Perseroan melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak batalnya Penawaran Umum Sukuk Mudharabah.

Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk
Mudharabah atau Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah atau Perseroan wajib membayar kepada para pemesan
Kompensasi Kerugian (ta’widh) sebesar-besarnya ekuivalen dengan 1% (satu persen) di atas tingkat Pendapatan Bagi
Hasil Sukuk Mudharabah untuk tiap hari keterlambatan dari jumlah dana yang terlambat dibayar. Kompensasi kerugian
tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu)
bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

13) LAIN–LAIN

Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Sukuk
Mudharabah secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.




                                                                                                                  164
Page 189
XIV.     PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN
         PEMBELIAN SUKUK MUDHARABAH
 Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah dapat diperoleh pada tanggal 27 Oktober 2025
 mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB dengan menghubungi Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah,
 sebagai berikut:

       PENJAMIN PELAKSANA EMISI SUKUK MUDHARABAH DAN PENJAMIN EMISI SUKUK MUDHARABAH

             PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                          PT Sinarmas Sekuritas
                     Menara Tekno Lantai 9                      Sinar Mas Land Plaza, Tower III, Lt 5
              Jl. Fachrudin No. 19 Tanah Abang                          Jl. M.H. Thamrin No. 51
                 Jakarta Pusat 10250 Indonesia                      Jakarta Pusat 10350 Indonesia
         Tel: (021) 3970 5858; Fax: (021) 3970 5850           Tel: (021) 392 5550; Fax: (021) 392 5540
             Email : fixedincome@aldiracita.com             Email : fixedincome@sinarmassekuritas.co.id




                                                                                                          165
Page 190
XV.   PENDAPAT DARI SEGI HUKUM




                                 166
Page 191
 Otoritas Jasa Keuangan                               PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
 Sektor Pasar Modal                                   Menara Tekno Lantai 9
 Gedung Soemitro Djojohadikusumo                      Jl. Fachrudin No. 19
 Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4                       Jakarta 10250
 Jakarta 10710
                                                      U.p.: Direksi
 PT Bank KB Indonesia Tbk.                            PT Sinarmas Sekuritas
 (Wali Amanat)                                        Sinar Mas Land Plaza Tower 3 Lt. 5
 Gedung Bank KB Bank Lt. 8                            Jl. M.H. Thamrin No. 51
 Jl. MT. Haryono Kav.50-51                            Jakarta 10350
 Jakarta 12770

 PT Armadian Tritunggal
 MSIG Tower Lantai 10
 Jl. Jend. Sudirman Kav 21.
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta
 Indonesia 12920

No. 004/LPP/X/2025                                                                   16 Oktober 2025
Dengan hormat,
Pendapat hukum ini (“Pendapat Hukum”) diterbitkan sehubungan dengan Pernyataan Pendaftaran dan
pelaksanaan penawaran umum berkelanjutan efek syariah berupa sukuk, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 36 POJK.04/2014 Tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk
(“POJK No. 36/2014”) dan POJK No. 7/POJK.04/2017 Tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka
Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk (“POJK No.7/2017”) juncto Surat
OJK No. S-372/PM.023/2025 tanggal 21 Juli 2025 perihal Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas
Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
Amadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025, oleh PT Armadian Tritunggal, suatu perseroan terbatas yang didirikan
berdasarkan hukum negara Republik Indonesia berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”), dengan nama
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I ARMADIAN TRITUNGGAL TAHUN 2025 dengan target dana Sukuk
Mudharabah yang akan dihimpun sebesar Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun Rupiah) yang akan dilaksanakan
secara bertahap dalam periode 3 (tiga) tahun (“PUB I Sukuk”), sebagaimana termaktub dalam Pernyataan
Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal No. 202 tanggal 30 Juni
2025, junctis Addendum I Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
Armadian Tritunggal No. 176 tanggal 24 Juli 2025, Addendum II Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal No. 12 tanggal 2 September 2025 dan Addendum III
Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal No. 108
tanggal 16 Oktober 2025, seluruhnya dibuat di hadapan Hannywati Gunawan, SH., Notaris di Jakarta (“PPUB I
Sukuk”).
Dalam rangka PUB I Sukuk, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan SUKUK MUDHARABAH
BERKELANJUTAN I ARMADIAN TRITUNGGAL TAHAP I TAHUN 2025 (“Sukuk Mudharabah I Tahap I”) dengan
jumlah Dana Sukuk Mudharabah sebesar Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun Rupiah) yang yang terdiri dari 2
(dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Page 192
   Seri A         :    Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
                       Rp300.000.000.000,00 (tiga ratus miliar Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
                       Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
                       Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 11,00% (sebelas koma nol nol persen)
                       dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
                       8,25% (delapan koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah
                       Seri A adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

   Seri B         :    Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
                       Rp1.700.000.000.000,00 (satu triliun tujuh ratus miliar Rupiah) dengan Pendapatan Bagi
                       Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang
                       Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 12,00% (dua belas koma nol nol
                       persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar
                       ekuivalen 9,00% (sembilan koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
                       Mudharabah Seri B adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

Sukuk Mudharabah I Tahap I ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari nilai pokoknya, dan diterbitkan
tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk, yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”) sebagai bukti kewajiban Perseroan kepada para pemegang Sukuk Mudharabah I Tahap I.
Sukuk Mudharabah I Tahap I akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) sesuai dengan Persetujuan
Prinsip No. S09582/BEI.PP3/08-2025 tanggal 15 Agustus 2025.
Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus/agunan berupa barang bergerak maupun
barang tidak bergerak, atau pendapatan milik Perseroan dalam bentuk apapun, serta tidak dijamin oleh pihak lain
manapun. Seluruh harta kekayaan Perseroan, baik berupa benda bergerak maupun barang tidak bergerak, baik
yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali harta kekayaan Perseroan yang dijaminkan
secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya
yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk hak Pemegang Sukuk Mudharabah ini
karenanya adalah paripassu tanpa hak preferen sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab
Undang-undang Hukum Perdata Indonesia sebagaimana termaktub dalam PWAS I.
Perseroan telah memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk melakukan PUB I Sukuk,
sebagaimana tercantum dalam Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT Armadian Tritunggal Sebagai
Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang ditandatangani tanggal 30 Juni 2025, sebagaimana
disyaratkan dalam anggaran dasar Perseroan. Persetujuan ini berlaku untuk satu tahun buku yaitu sampai dengan
31 Desember 2025.
Perseroan tidak memiliki kewajiban untuk memperoleh persetujuan dari pihak ketiga dan/atau melakukan
pemberitahuan kepada pihak ketiga sehubungan dengan rencana Sukuk Mudharabah I Tahap I.
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan
Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (”POJK No. 49/2020”), Perseroan telah melakukan pemeringkatan dari PT
Kredit Rating Indonesia dengan suratnya No. RC-008/KRI-DIR/VI/2025 tanggal 26 Juni 2025 perihal Peringkat PT
Armadian Tritunggal, dengan peringkat: irA- (Single A Minus) atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian
Tritunggal sebanyak-banyaknya sebesar Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun Rupiah).
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal
Tahap I Tahun 2025, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi akan disalurkan dalam bentuk pembiayaan
                                                                                   2|P e n d a p a t H u k u m
Page 193
kepada entitas anak yaitu PT Berau Coal (BC) melalui Akad Mudharabah. Selanjutnya, rencana penggunaan dana
hasil penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 direncanakan akan
digunakan oleh BC untuk menggantikan modal kerja BC yang akan digunakan terlebih dahulu oleh BC untuk
melunasi kewajiban kepada Perseroan atas Akad Mudharabah tahun 2023, yang selanjutnya Perseroan akan
menggunakan dana tersebut untuk melunasi kewajiban Sukuk Mudharabah kepada Investor atas penerbitan
Sukuk Mudharabah I Armadian Tritunggal Tahun 2023 (“Penggunaan Dana”)
Keterangan mengenai sukuk yang akan dilunasi:
 Keterangan nama efek               : Sukuk Mudharabah I Armadian Tritunggal Tahun 2023
 Nilai Kewajiban saat Prospektus    : Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun Rupiah)
 diterbitkan
 Pelunasan Kewajiban                :              Rp2.000.000.000.000 (dua triliun Rupiah) terdiri dari :
                                                          Nilai                            Sumber Dana
                                        Rp1.975.655.548.755,00 (satu triliun Dana            pelunasan        Akad
                                        sembilan ratus tujuh puluh lima miliar Mudharabah Tahun 2023 dari PT
                                        enam ratus lima puluh lima juta lima Berau             Coal         sebesar
                                        ratus empat puluh delapan ribu tujuh Rp1.975.655.548.755,00 yang
                                        ratus lima puluh lima Rupiah)             berasal dari Hasil Penawaran
                                                                                  Umum Sukuk Mudharabah
                                                                                  Berkelanjutan      I     Armadian
                                                                                  Tritunggal Tahap I Tahun 2025.

                                       Rp24.344.451.245,00 (dua puluh             Dana Internal Perseroan
                                       empat miliar tiga ratus empat puluh
                                       empat juta empat ratus lima puluh
                                       satu ribu dua ratus empat puluh lima
                                       Rupiah)
 Sisa jumlah kewajiban setelah      : Rp0,-
 pelunasan
 Indikasi bagi hasil                : 9,75%
 Jatuh tempo                        : 24 November 2025
 Sumber Dana Pembayaran             : Berasal dari perkalian antara nisbah dengan pendapatan yang dibagihasilkan,
 Bagi Hasil                           dimana pendapatan yang dibagihasilkan adalah laba bruto Perseroan.
 Penggunaan Dana Hasil              : Pembiayaan kepada Perusahaan Anak yaitu PT Berau Coal dengan Akad
 Penawaran Umum Sukuk                 Mudharabah. PT Berau Coal selanjutnya akan menggunakan dana tersebut
 Mudharabah I Armadian Tritunggal     untuk modal kerja yaitu pembayaran kepada pemerintah terkait Dana Hasil
 Tahun 2023                           Produksi Batubara (DHPB) dan pajak, kontraktor pertambangan, vendor
                                      pengangkutan, pemasok, karyawan dan modal kerja lainnya dalam rangka
                                      menjalankan kegiatan usaha.
Dalam rangka dana tersebut telah dikembalikan oleh BC kepada Perseroan pada tanggal jatuh tempo sesuai Akad
Mudharabah, yaitu pada tanggal 20 November 2025, maka dana tersebut akan diproses untuk dikirimkan ke
rekening Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan good fund pada tanggal 21 November 2025, untuk
melunasi Sukuk Mudharabah I Armadian Tritunggal Tahun 2023 pada saat jatuh tempo yaitu pada tanggal 24
November 2025.
Adapun Akad Mudharabah tahun 2025 antara Perseroan dan BC berakhir atau jatuh tempo selambat-lambatnya
3 (tiga) hari kerja sebelum jatuh tempo Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I 2025
dengan tenor paling panjang, dengan ketentuan sebagai berikut:
    a. Untuk jatuh tempo Dana Pembiayaan Seri A yang berasal dari penyaluran dana Sukuk Mudharabah
       Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 Seri A adalah selambat-lambatnya 3 hari kerja
       sebelum jatuh tempo Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 Seri
       A;
                                                                                       3|P e n d a p a t H u k u m
Page 194
    b. Untuk jatuh tempo Dana Pembiayaan Seri B yang berasal dari penyaluran dana Sukuk Mudharabah
       Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 Seri B adalah selambat-lambatnya 3 hari kerja
       sebelum jatuh tempo Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 seri
       B.
Dalam rangka pemenuhan aspek syariah sesuai dengan Surat Pernyataan Kesesuaian Syariah No. 001/PKS-
TAS/AT/VI/2025 tertanggal 26 Juni 2025, serta prinsip Akad Mudharabah bahwa modal usaha digunakan untuk
kegiatan usaha yang mendasarinya, maka dari skema Sukuk Mudharabah ini dana sukuk harus disalurkan ke
entitas anak terlebih dahulu, sehingga apabila tidak disalurkan ke entitas anak perusahan terlebih dahulu maka
tidak memenuhi aspek syariah dari akad mudharabah,
sebagaimana dirinci dalam prospektus Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian
Tritunggal Tahap I Tahun 2025 (“Prospektus”).
Sukuk Mudharabah I Tahap I dilaksanakan oleh Perseroan bersama-sama dengan PT Aldiracita Sekuritas
Indonesia dan PT Sinarmas Sekuritas selaku para Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah I Armadian
Tritunggal Tahap I Tahun 2025 (”Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian
Tritunggal Tahap I Tahun 2025”). Penjamin Pelaksana akan bertindak sebagai penjamin emisi Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 (”Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025”) dan menjamin secara penuh (full commitment)
sebagaimana termaktub dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian
Tritunggal Tahap I Tahun 2025 No. 201 tanggal 30 Juni 2025, junctis Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 No. 175 tanggal 24 Juli 2025,
Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun
2025 No. 11 tanggal 2 September 2025 dan Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 No. 106 tanggal 16 Oktober 2025 , seluruhnya dibuat di
hadapan Hannywati Gunawan, SH., Notaris di Jakarta (“PPES Tahap I”).
Perseroan telah menunjuk PT Bank KB Indonesia Tbk. sebagai wali amanat untuk Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Tahap I dan PT Bank KB Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Wali Amanat”) telah menerima
penunjukan tersebut dengan hak dan kewajiban sebagaimana termaktub dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 No. 200 tanggal 30 Juni 2025, junctis
Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun
2025 No. 174 tanggal 24 Juli 2025, Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 No. 10 tanggal 2 September 2025 dan Addendum III Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 No.105 tanggal
16 Oktober 2025, seluruhnya dibuat di hadapan Hannywati Gunawan, SH., Notaris di Jakarta (“PWAS Tahap I”).
Kami telah ditunjuk oleh Perseroan untuk menjalankan tugas sebagai konsultan hukum independen dengan surat
Perseroan No. 037/AT/BOD/VI/2025 tanggal 2 Mei 2025 dan untuk menjalani tugas tersebut, Marjan E. Pane yang
menandatangani Pendapat Hukum dan LUTH (sebagaimana didefinisikan di bawah) telah memenuhi ketentuan
sebagaimana disyaratkan dalam UUPM yaitu telah menjadi anggota Himpunan Konsultan Hukum Sektor
Keuangan dan telah terdaftar sebagai Konsultan Hukum Pasar Modal dengan memperoleh Surat Tanda Terdaftar
(STTD) Profesi Penunjang Pasar Modal yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas nama: Marjan E. Pane,
S.H., STTD No. STTD.KH-182/PJ-1/PM.2/2023 tanggal 26 Juli 2023.
Tugas kami sebagai Konsultan Hukum Independen dalam rangka Sukuk Mudharabah I Tahap I adalah untuk
memeriksa aspek hukum Perseroan termasuk entitas anaknya dan Dokumen Emisi (sebagaimana didefinisikan di
bawah), yang dituangkan dalam laporan hasil uji tuntas hukum tertanggal 16 Oktober 2025 (“Laporan Uji Tuntas
                                                                                  4|P e n d a p a t H u k u m
Page 195
Hukum/LUTH”) dan menerbitkan Pendapat Hukum atas Perseroan dengan merujuk pada POJK 7/2017 dengan
memperhatikan Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal sebagaimana diamanatkan dalam
Pasal 66 UUPM dan dengan Undang-undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
Keuangan (“UU P2SK”), namun tidak bertentangan dan/atau diatur lain dalam peraturan perundang-undangan
yang berlaku, UUPM berikut peraturan-peraturan pelaksananya dan UU Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas sebagaimana terakhir diubah oleh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja sebagaimana telah ditetapkan menjadi Undang-Undang berdasarkan Undang-Undang No. 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (“UUPT”).
Sehubungan dengan rencana Sukuk Mudharabah I Tahap I telah ditandatangani pernyataan dan perjanjian-
perjanjian sebagai berikut:
(1) PPUB I.
(2) PWAS Tahap I.
(3) PPES Tahap I.
(4) Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah Di KSEI No. SP-038/SKK/KSEI/0625 tanggal 30 juni 2025
    dibuat antara KSEI dan Perseroan yang dibuat di bawah tangan.
(5) Perjanjian Agen Pembayaran No. 199 tanggal 30 Juni 2025 dibuat di hadapan Hannywati Gunawan, SH.,
    Notaris di Jakarta antara KSEI dengan Perseroan.
(6) Addendum Dan Pernyataan Kembali Akad Mudharabah Dalam Rangka Penerbitan Sukuk Mudharabah
    Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 antara PT Armadian Tritunggal Dengan PT Bank
    KB Indonesia, Tbk Sebagai Wali Amanat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I
    Tahun 2025 (“Akad Mudharabah”) dibuat dan ditandatangani pada tanggal 16 Oktober 2025.
(7) Pengakuan Kewajiban Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 No. 107
    tanggal 16 Oktober 2025 dibuat di hadapan Hannywati Gunawan, SH., Notaris di Jakarta.
Dokumen tersebut dalam angka (1) sampai dengan (6) di atas bersama-sama disebut “Dokumen Emisi”.
Pendapat Hukum diberikan dengan asumsi-asumsi sebagai berikut:
   i.    selain dari dokumen-dokumen yang telah kami terima dari Perseroan sebagaimana termaktub dalam
         LUTH, tidak ada dokumen-dokumen korporasi Perseroan lainnya termasuk perjanjian-perjanjian dengan
         pihak lainnya sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan, yang belum diserahkan
         kepada kami;
  ii.    Entitas anak yang didirikan dan tunduk pada peraturan-peraturan di luar peraturan perundang-undangan
         Republik Indonesia telah didirikan dengan sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan tempat
         berdirinya entitas anak tersebut dan telah mendapatkan persetujuan yang disyaratkan untuk menjalankan
         kegiatan usaha sebagaimana sedang dijalankannya masing-masing.
  iii.   semua dokumen yang disampaikan dalam bentuk salinan/copy/digital adalah sama dengan aslinya;
  iv.    semua tanda tangan yang ada pada dokumen asli dari semua dokumen yang disampaikan kepada kami
         adalah tanda tangan asli dari orang-orang yang berwewenang menandatangani dokumen-dokumen
         tersebut;



                                                                                  5|P e n d a p a t H u k u m
Page 196
  v.       semua pernyataan mengenai atau sehubungan dengan fakta material sebagaimana dimuat dalam
           dokumen-dokumen yang disampaikan adalah benar; dan
  vi.      semua salinan dari akta notaris yang diterbitkan, telah dibuat di hadapan atau oleh notaris yang
           berwenang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas dan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,
kami selaku konsultan hukum yang independen menyampaikan Pendapat Hukum sebagai berikut:
A. Perseroan
1. Perseroan dengan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha (NIB) 01242001472707,
   adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan sebagaimana termaktub dalam akta Perseroan Terbatas No.
   04 tanggal 14 Juni 1999, yang dibuat di hadapan Hasanal Yani Ali Amin, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah
   mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman RI sebagaimana termaktub dalam keputusan No. C-
   18251.HT.01.01.TH.99 tanggal 28 Oktober 1999, didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Kodya
   Jakarta Selatan No. 027/BH 09.03/I/2000 tanggal 20 Januari 2000, serta diumumkan dalam Berita Negara RI
   No. 16 tanggal 25 Februari 2000, Tambahan No. 1023 adalah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan
   karenanya bentuk Perseroan sebagai badan hukum perseroan terbatas adalah sah .
       Anggaran Dasar Perseroan berikut perubahannya yang terakhir, sebagaimana termaktub dalam Akta
       Pernyataan Keputusan Di Luar Rapat Para Pemegang Saham PT Armadian Tritunggal No. 23 tanggal 6 Maret
       2025, yang dibuat di hadapan Hannywati Gunawan, SH., Notaris di Jakarta, yang perubahan Anggaran
       Dasarnya telah disetujui oleh Menteri Hukum RI sebagaimana termaktub dalam Keputusan Menteri Hukum
       RI No. AHU-0018638.AH.01.02.TAHUN 2025, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
       0061537.AH.01.11.TAHUN 2025, keduanya tanggal 14 Maret 2025, dibuat dengan sah sesuai dengan
       ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu UUPT dan anggaran dasarnya serta tidak
       bertentangan dengan POJK No. 33/POJK.04/2014 Tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
       Perusahaan Publik, karenanya sah dan mengikat.
2. Pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan yaitu menjalankan Aktivitas Perusahaan Holding dengan Klasifikasi
   Risiko Rendah adalah sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan sebagaimana tercantum dalam Anggaran
   Dasar Perseroan, telah sesuai dengan KBLI Tahun 2020 dan telah memperoleh semua izin sesuai dengan
   peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang menerbitkan izin
   yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan usahanya tersebut serta tidak terdapat pelanggaran dan/atau
   kelalaian pentaatan yang diwajibkan oleh instansi yang berwenang atas setiap kewajiban yang timbul dari
   izin-izin yang dimiliki Perseroan tersebut dan masih berlaku, karenanya pelaksanaan kegiatan usaha tersebut
   adalah sah dan mengikat.
3. Struktur permodalan dan pemegang saham Perseroan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir telah disusun
   sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana tercantum dalam Pasal 11 ayat
   (1) huruf a POJK No. 7/2017, telah dilakukan secara berkesinambungan, serta telah dilakukan sesuai dengan
   Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan Pasal 33
   ayat (2) dan pasal 33 ayat (3) UUPT dan karenanya sah serta mengikat Perseroan.
       Kepemilikan saham dalam Perseroan oleh para pemegang sahamnya telah dilakukan sesuai dengan
       anggaran dasar Perseroan dan anggaran dasar masing-masing pemegang saham dan peraturan perundang-
       undangan yang mengikat masing-masing pemegang saham tersebut, karenanya kepemilikan saham oleh
       masing-masing pemegang saham Perseroan adalah sah dan mengikat dan para pemegang saham tersebut
       dapat menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dengan anggaran dasar Perseroan.

                                                                                  6|P e n d a p a t H u k u m
Page 197
    Perseroan telah melakukan pemenuhan atas Peraturan Presiden No. 13 tahun 2018 tentang Penerapan
    Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak
    Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres 13/2018”) termaktub dalam
    Surat Pernyataan Direksi Terkait Pemilik Manfaat tanggal 30 September 2020, yang telah disampaikan
    kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kembali
    melalui sistem online berdasarkan dokumen Informasi Penyampaian Data tanggal 20 Juni 2025, pemilik
    manfaat (beneficial owner) dari Perseroan berdasarkan Pasal 4 ayat (1) huruf f Perpres No. 13/2018 adalah
    Bapak Indra Widjaja.
    Pengendali Perseroan sesuai dengan Pasal 1 angka 29 UU P2SK adalah Bapak Indra Widjaja.
    Sampai tanggal Pendapat Hukum ini, sesuai dengan Pasal 70 ayat (1) UUPT, telah menyisihkan
    pencadangan sebesar USD 8,930,195.00 (delapan juta sembilan ratus tiga puluh ribu seratus sembilan puluh
    lima Dollar Amerika) atau sebesar 29,0636% dari modal disetor dan karenanya telah memenuhi ketentuan
    dalam Pasal 70 ayat (1) UUPT.
4. Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah diangkat dan memenuhi persyaratan
   sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar Perseroan dan UUPT serta telah memenuhi kriteria selaku
   anggota Direksi dan Dewan Komisaris sesuai dengan POJK No. 33/POJK.04/2014 Tentang Direksi Dan
   Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan diangkat
   untuk masa jabatan 5 (lima) tahun.
5. Dalam menjalankan tugas pengurusan dan pengawasan, telah diangkat Komite Audit, Unit Audit Internal dan
   Piagam Audit serta Sekretaris Perusahaan. Pembentukan Komite Audit telah sesuai dengan POJK No.
   55/POJK.04/2015 Tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, dan pengangkatan
   Unit Audit Internal dan pembentukan Piagam Audit telah sesuai dengan POJK No. 56/POJK.04/2015 Tentang
   Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal, serta pengangkatan Sekretaris
   Perusahaan telah sesuai dengan POJK No. 35/POJK.04/2014 Tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau
   Perusahaan Publik.
    Perseroan tidak membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi, karenanya fungsi Nominasi dan Remunerasi
    yang diwajibkan sesuai dengan POJK No. 34/POJK.04/2014 Tentang Komite Nominasi Dan Remunerasi
    Emiten Atau Perusahaan Publik dilaksanakan oleh Dewan Komisaris Perseroan. Tugas dan tanggung jawab
    terkait Nominasi dan Remunerasi tercantum dalam Pedoman Dewan Komisaris Perseroan tertanggal 21
    Februari 2023, sebagaimana diatur dalam Pasal 20 POJK No.34/POJK.04/2014.
6. Para karyawan Perseroan dipekerjakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta
   telah melakukan kewajiban pelaporan ketenagakerjaannya sesuai dengan Pasal 6 ayat (2) Undang-undang
   No. 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan dan wajib mendaftarkan kembali
   pada tanggal 17 April 2026.
    Perseroan telah memiliki peraturan perusahaan yang telah mendapatkan pengesahan oleh Dinas Tenaga
    Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Berau sebagaimana termaktub dalam suratnya No.
    KEP.500.15.12.1/038/Hubin tentang Pengesahan Peraturan Perusahaan PT Armadian Tritunggal yang
    ditetapkan di Tanjung Redeb tanggal 1 Juli 2025, yang berlaku 2 (dua) tahun terhitung sejak disahkan.
    Kewajiban pembayaran upah minimum oleh Perseroan telah dilakukan sesuai dengan Keputusan Gubernur
    DKI Jakarta No. 829 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2025, dan seluruh karyawan
    Perseroan telah mengikuti program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan Undang-


                                                                                 7|P e n d a p a t H u k u m
Page 198
    undang No. 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Undang-undang No. 11
    Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan telah memenuhi kewajiban pembayaran tersebut.
    Perseroan tidak memiliki kewajiban untuk membentuk Lembaga Kerjasama Bipartit berdasarkan Pasal 106
    Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, karena memiliki karyawan kurang dari 50
    (lima puluh) orang pekerja/buruh sehingga tidak tunduk pada ketentuan dalam Pasal 106 Undang-Undang
    Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
7. Perjanjian-perjanjian yang ditandatangani oleh Perseroan dengan pihak lain yang masih berlaku, telah
   ditandatangani oleh pihak yang berwenang, dibuat sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan
   perundang-undangan yang berlaku, karenanya sah serta mengikat bagi para pihak didalamnya dan dapat
   dilaksanakan terhadap masing-masing pihak sesuai dengan ketentuan di dalamnya.
    Tidak terdapat pembatasan dalam perjanjian yang mengikat Perseroan yang harus dikesampingkan atau
    memperoleh persetujuan terlebih dahulu, melakukan pemberitahuan kepada pihak ketiga sehubungan
    dengan rencana Sukuk Mudharabah I Tahap I yang berpotensi merugikan hak dan kepentingan pemegang
    Sukuk Mudharabah I Tahap I serta rencana penggunaan dana masing-masing Sukuk Mudharabah I Tahap
    I.
    Tidak terjadi pelanggaran atas pembatasan rasio keuangan dalam perjanjian sebagai akibat dari penerbitan
    Sukuk Mudharabah I Tahap I.
8. Perseroan tidak memiliki kekayaan berupa tanah dan bangunan serta HAKI.
9. Berdasarkan pemeriksaan Konsultan Hukum secara mandiri yang dilakukan dalam Sukuk Mudharabah I
   Tahap I dengan cara pemeriksaan melalui web site pengadilan negeri tempat kedudukan Perseroan serta
   Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (untuk PKPU dan Kepailitan) serta dikuatkan dengan Surat Pernyataan
   Perseroan tanggal 15 Oktober 2025, tidak ada perkara pengadilan Perdata, Pidana, Tata Usaha Negara,
   Pajak dimuka Peradilan Umum, maupun perselisihan di luar pengadilan di Indonesia tidak pula mengajukan
   atau diajukan kepailitan atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sebagaimana diatur dalam Undang-
   undang No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang
   melibatkan Perseroan dan/atau masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
    Berdasarkan pemeriksaan Konsultan Hukum secara mandiri dengan cara pemeriksaan melalui web site
    pengadilan negeri tempat kedudukan Perseroan serta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (untuk PKPU dan
    Kepailitan) yang dilakukan dalam rangka Sukuk Mudharabah I Tahap I serta dikuatkan dengan Surat
    Pernyataan dari masing – masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah diuraikan dalam
    Bab V LPSH, tidak terdapat perkara pengadilan Perdata, Pidana, Tata Usaha Negara, Pajak, maupun
    perselisihan di luar pengadilan di Indonesia, tidak pula mengajukan atau diajukan kepailitan atau Penundaan
    Kewajiban Pembayaran Utang sebagaimana diatur dalam Undang undang No. 37 Tahun 2004 Tentang
    Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan/atau somasi/klaim.
B. Perusahaan Anak
1. Perusahaan Anak Perseroan yaitu PT Berau Coal (90%) (“BC”) merupakan perseroan terbatas yang didirikan
   dalam rangka Penanaman Modal Asing berdasarkan hukum negara Republik Indonesia berkedudukan di
   Jakarta sebagaimana termaktub dalam Akta Perseroan Terbatas No. 2 tanggal 5 April 1983, yang dibuat di
   hadapan Surya Hasan, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman
   Republik Indonesia sebagaimana termaktub dalam keputusan No. C2-3532.HT.01.01.TH83 tanggal 30 April
   1983, didaftarkan dalam buku daftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bawah No.
   2359/1983 tanggal 7 Mei 1983 juncto Akta Perubahan No. 19 tanggal 29 April 1983, yang dibuat di hadapan
                                                                                   8|P e n d a p a t H u k u m
Page 199
    Tan Thong Kie, Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik
    Indonesia sebagaimana termaktub dalam keputusan No. C2-3523.HT.01.01.TH83 tanggal 30 April 1983,
    didaftarkan dalam buku daftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bawah No. 2360/1983
    tanggal 7 Mei 1983, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 38 tanggal 13 Mei 1983,
    Tambahan No. 519.
    Perubahan Anggaran Dasar terakhir BC sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan di Luar
    Rapat Para Pemegang Saham No. 96 tanggal 15 Desember 2021, yang dibuat di hadapan Hannywati
    Gunawan, S.H., Notaris di Jakarta, yang perubahan anggaran dasarnya telah mendapatkan persetujuan dari
    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI sebagaimana termaktub dalam keputusan No. AHU-
    0077172.AH.01.02.Tahun 2021 serta didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0234517.AH.01.11.Tahun
    2021, keduanya tertanggal 30 Desember 2021, serta telah diumumkan dalam Berita Negara RI No. 081,
    Tambahan No. 031184 tanggal 10 Oktober 2023, mengenai perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan
    usaha BC (Pasal 3).
    Anggaran Dasar BC berikut perubahannya yang terakhir, dibuat dengan sahan sesuai dengan ketentuan
    peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu UUPT dan anggaran dasarnya, karenanya sah dan
    mengikat.
    Kepemilikan saham oleh Perseroan dalam BC dilakukan sesuai dengan anggaran dasar Perseroan dan
    anggaran dasar BC dan UUPT karenanya sah dan mengikat bagi Perseroan maupun BC.
2. Struktur permodalan BC dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir telah disusun sesuai dengan peraturan
   perundang-undangan yang berlaku sebagaimana tercantum dalam Pasal 11 ayat (1) huruf a POJK No.
   7/2017, telah dilakukan secara berkesinambungan, serta telah dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar BC
   dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan Pasal 33 ayat (2) dan pasal 33 ayat
   (3) UUPT dan karenanya sah serta mengikat BC.
    RUPS Tahunan BC sebagaimana termaktub dalam Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT Berau
    Coal Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 30 April 2025 telah dilakukan
    dengan memperhatikan ketentuan pasal 66 ayat (1) UUPT, yang mempunyai kewenangan mutlak, sehingga
    sah dan mengikat.
    BC telah menyisihkan pencadangan sebesar USD 3,529,000.00 (tiga juta lima ratus dua puluh sembilan ribu
    Dollar Amerika) sebagaimana termaktub dalam Akta No. 45 tanggal 22 Maret 2012 dan Akta No. 35 tanggal
    11 April 2011, karenanya telah memenuhi ketentuan dalam Pasal 70 ayat (1) UUPT.
    Sampai dengan diterbitkannya Pendapat Hukum, tidak terdapat pembebanan gadai saham atas saham-
    saham yang dimiliki oleh Perseroan di BC serta tidak terdapat sengketa atas saham-saham tersebut.
3. Pelaksanaan kegiatan usaha BC adalah sesuai dengan maksud dan tujuan sebagaimana tercantum dalam
   Anggaran Dasar BC serta telah sesuai dengan KBLI Tahun 2020 dan telah memperoleh semua izin sesuai
   dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang
   menerbitkan izin yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan usahanya tersebut, tidak terdapat
   pelanggaran atau kelalaian pentaatan yang diwajibkan oleh instansi yang berwenang atas setiap kewajiban
   yang timbul dari izin-izin yang dimiliki BC tersebut dan masih berlaku, termasuk penyusunan dan
   penyampaian laporan berkala 6 (enam) bulanan kepada Kementerian Kehutanan atas Persetujuan
   Penggunaan Kawasan Hutan secara online, yang mana Sistem pelaporan Kementerian Kehutanan
   mengalami gangguan sehingga pelaporan dilakukan melalui google form yang disediakan oleh Kementerian
   Kehutanan Republik Indonesia, karenanya pelaksanaan kegiatan usaha tersebut adalah sah dan mengikat.

                                                                                9|P e n d a p a t H u k u m
Page 200
    Kegiatan usaha yang saat ini dijalankan oleh BC adalah kegiatan usaha pertambangan batubara.
4. Perubahan struktur permodalan dan perubahan kepemilikan saham BC dalam kurun waktu 2 (dua) tahun
   terakhir sebelum pengajuan Pernyataan Pendaftaran sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 11 ayat (1) huruf
   b.1. POJK No. 7/2017, telah dilakukan secara berkesinambungan dan sesuai dengan Anggaran Dasar BC
   dan karenanya adalah sah dan mengikat BC.
5. Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris BC, telah diangkat untuk jangka waktu 5 (lima) tahun
   dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar BC dan UUPT dan karenanya
   sah bertindak dalam kewenangannya sebagai anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris BC.
6. Para karyawan BC dipekerjakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah
   melakukan kewajiban pelaporan ketenagakerjaannya sesuai dengan Pasal 6 ayat (2) Undang-undang No. 7
   Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan dan wajib mendaftarkan kembali pada
   tanggal 19 September 2026 baik untuk tenaga kerja di Jakarta maupun di Berau, Kalimantan.
    Upah Minimum yang dibayarkan oleh BC tidak melanggar upah minimum berdasarkan peraturan perundang-
    undangan yang berlaku, yaitu Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 829 Tahun 2024 tentang Upah Minimum
    Provinsi Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur No. 100.3.3.1/K.559/2024 tentang
    Upah Minimum Sektoral Kabupaten Berau Tahun 2025.
    Perjanjian Kerja Bersama antara Perseroan dengan Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat
    Pekerja Seluruh Indonesia (SP KEP SPSI) unit kerja PT Berau Coal telah terdaftar pada Kementerian
    Ketenagakerjaan RI dengan No. 211130020, karenanya sah dan mengikat para pihak di dalamnya.
    BC telah membentuk Lembaga Kerjasama Bipartit yang telah didaftarkan di Dinas Tenaga Kerja Dan
    Transmigrasi sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi
    Kabupaten Berau No.560/016/Hubin tentang Pendaftaran Lembaga Kerjasama Bipartit PT. Berau Coal
    tanggal 13 Maret 2023. Susunan keanggotaan Lembaga Kerjasama Bipartit BC memiliki masa bakti 3 (tiga)
    tahun dari tanggal 13 Maret 2023 sampai dengan 13 Maret 2026.
    Seluruh karyawan BC telah mengikuti program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan
    Undang-undang No. 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan telah memenuhi
    kewajiban pembayaran tersebut.
    Sampai diterbitkannya Pendapat Hukum tidak terdapat perselisihan hubungan industrial antara BC dengan
    karyawannya baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan.
7. Kekayaan BC berupa tanah dan bangunan telah dimiliki secara sah sesuai dengan anggaran dasarnya dan
   peraturan yang berlaku serta memberikan hak kepada BC untuk menggunakan atau mengalihkan atau
   menjaminkan Tanah dan Bangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bangunan tersebut telah
   diasuransikan dan polis masih berlaku, serta berdasarkan Pernyataan Direksi BC, nilai pertanggungan adalah
   memadai untuk melindungi risiko yang dipertanggungkan, kecuali sertifikat Hak Guna Bangunan No.
   508/Jalan Pemuda, Desa/Kel. Tanjung Redep telah habis masa berlakunya dan akan dilakukan perpanjangan
   oleh BC. Berdasarkan Pasal 107 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan
   Pertanahan Nasional No. 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah
   tanah Hak Guna Bangunan kembali menjadi Tanah Negara dalam hal jangka waktu perpanjangan berakhir
   dan dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun tidak dimohonkan pembaruan.
    Sampai dengan diterbitkannya Pendapat Hukum, tidak terdapat sengketa atau jaminan terhadap harta
    kekayaan BC.

                                                                                10 | P e n d a p a t H u k u m
Page 201
8. Kekayaan berupa HAKI yang telah didaftarkan atas nama BC dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-
   undangan yang berlaku dan karenanya dapat dipergunakan secara sah oleh BC sebagai pemiliknya. HAKI
   yang dimiliki BC tidak sedang tersangkut perkara dan/atau sedang dalam penyitaan, dan tidak sedang
   dibebankan dengan hak jaminan/agunan untuk menjamin kewajiban manapun kepada pihak ketiga.
9. Perjanjian-perjanjian yang ditandatangani oleh BC, telah ditandatangani oleh pihak yang berwenang sesuai
   dengan anggaran dasar BC dan peraturan yang berlaku karenanya sah serta mengikat bagi para pihak
   didalamnya dan dapat dilaksanakan terhadap masing-masing pihak sesuai dengan ketentuan di dalamnya.
   Tidak terdapat pembatasan dalam masing-masing perjanjian BC yang dapat menghalangi Sukuk Mudharabah
   I Tahap I termasuk rencana penggunaan dana dan tidak terdapat hal-hal yang dapat merugikan pemegang
   Sukuk Mudharabah I Tahap I.
10. Berdasarkan pemeriksaan Konsultan Hukum secara mandiri yang dilakukan dalam Sukuk Mudharabah I
    Tahap I dengan cara pemeriksaan melalui web site pengadilan negeri tempat kedudukan Perseroan serta
    Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (untuk PKPU dan Kepailitan) serta dikuatkan dengan Surat Pernyataan BC
    tanggal 15 Oktober 2025, tidak ada perkara pengadilan Perdata, Pidana, Tata Usaha Negara, Pajak, maupun
    perselisihan di luar pengadilan di Indonesia yang melibatkan BC dan/atau masing-masing anggota Direksi
    dan Dewan Komisaris BC, serta tidak ada gugatan kepailitan atau PKPU yang telah diajukan terhadap BC
    dan/atau somasi/klaim.
11. Sebagaimana termaktub dalam Laporan Keuangan Perseroan April 2025 yang ditandatangani oleh Direksi
    Perseroan, perusahaan anak Perseroan tidak langsung melalui BC yaitu Empire Capital Resources Pte Ltd
    yang didirikan diluar Negara Republik Indonesia telah berhenti beroperasi sejak tahun 2010, sehingga status
    Empire Capital Resources Pte Ltd saat ini tidak melakukan aktifitas operasional dan tidak memberikan
    kontribusi keuangan ataupun kegiatan usaha dari Perseroan.
12. Penyertaan yang dilakukan Perseroan dalam PT Mutiara Tanjung Lestari sebesar 26,01% (7.915.001 lembar
    saham, dengan nilai nominal Rp1.000,00 per saham) yang kegiatan usahanya adalah Aktivitas Penunjang
    Pertambangan dan Penggalian lainnya, sesuai dengan izin yang dimiliki yaitu Keputusan Kepala Badan
    Koordinasi Penanaman Modal No. 146/1/IUJP/PMDN/2021 tentang Persetujuan Pemberian Perpanjangan
    Izin Usaha Jasa Pertambangan kepada PT Mutirara Tanjung Lestari tanggal 14 April 2021 yang diterbitkan
    oleh Kepala Badan kordinasi Penanaman Modal atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, PT
    Manira Mitra sebesar 26,87% (2.254 lembar saham, dengan nilai nominal Rp1.000.000,00 per saham), PT
    Pelayaran Sanditia Perkasa Maritim sebesar 26,24% (53 lembar saham, dengan nilai nominal Rp1.000.000,00
    per saham) dan PT Kirana Berau sebesar 26,01% (870 lembar saham, dengan nilai nominal Rp100.000,00
    per saham) telah dilakukan sesuai dengan anggaran dasar Perseroan dan masing-masing PT Mutiara
    Tanjung Lestari, PT Manira Mitra, PT Pelayaran Sanditia Perkasa Maritim dan PT Kirana Berau serta
    peraturan perundang-undangan yang berlaku, karenanya sah dan mengikat. Sampai dengan diterbitkannya
    Pendapat Hukum, tidak terdapat pembebanan gadai saham atas saham-saham yang dimiliki oleh Perseroan
    di PT Mutiara Tanjung Lestari, PT Manira Mitra, PT Pelayaran Sanditia Perkasa Maritim dan PT Kirana Berau
    serta tidak terdapat sengketa atas saham-saham tersebut.
    Hingga diterbitkan Pendapat Hukum, PT Manira Mitra dan PT Kirana Berau belum beroperasi, sedangkan PT
    Pelayaran Perkasa Maritim tidak beroperasi.
C. PUB I SUKUK MUDHARABAH I TAHUN 2025
1. Perseroan telah telah memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk melakukan
   Penawaran Umum, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT Armadian

                                                                                  11 | P e n d a p a t H u k u m
Page 202
    Tritunggal Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang ditandatangani tanggal 24
    Juni 2025, sebagaimana disyaratkan dalam anggaran dasar Perseroan.
2. Perseroan tidak memerlukan persetujuan dari atau pemberitahuan kepada pihak ketiga sehubungan dengan
   rencana Sukuk Mudharabah I Tahap I.
3. Tidak terdapat benturan kepentingan antara anggota Dewan Komisaris dan/atau masing-masing anggota
   Direksi Perseroan dengan rencana Sukuk Mudharabah I Tahap I.
4. Perseroan telah memenuhi ketentuan dalam POJK No. 36/2014, POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020,
   yaitu memiliki peringkat irA- (Single A Minus) untuk Sukuk Mudharabah I Tahap I yang memiliki peringkat yang
   termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan
   masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh Perusahaan
   Pemeringkat Efek dan karenanya dapat menerbitkan Sukuk Mudharabah I Tahap I.
5. Perseroan telah memenuhi kriteria Perseroan telah memenuhi kriteria untuk melaksanakan PUB I Sukuk
   Mudharabah Tahap I sebagaimana diatur dalam POJK No. 36/2014 dan Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015
   tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2018
   tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18/POJK.04/2015 (”POJK No. 3/2018”) yaitu
   telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit 1 (satu) tahun sebelum penyampaian Pernyataan
   Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan tidak pernah mengalami
   kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam
   rangka Penawaran Umum Berkelanjutan sesuai Surat Pernyataan Tidak Pernah Mengalami Gagal Bayar No.
   034/AT/BOD/VI/2025 tanggal 30 Juni 2025 yang telah ditandatangani Perseroan serta Efek yang diterbitkan
   memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan ke - 4
   (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang
   dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat Efek dan karenanya dapat menerbitkan Sukuk Mudharabah I Tahap I.
6. Dokumen Emisi telah ditandatangani oleh pihak yang berwenang dan dibuat sesuai dengan peraturan
   perundang-undangan yang berlaku termasuk Anggaran Dasar masing-masing pihak, dan karenanya sah dan
   mengikat bagi para pihak di dalamnya dan dapat dilaksanakan terhadap masing-masing pihak sesuai dengan
   ketentuan di dalamnya dan tidak ada hubungan afiliasi antara para pihak dalam Dokumen Emisi dengan
   Perseroan, kecuali PT Sinarmas Sekuritas.
    PWAS I telah dibuat sesuai POJK No. 20/POJK.04/2020 Tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat
    Utang Dan/Atau Sukuk dan Pasal 12 ayat (3) POJK No.18/POJK.03/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan
    Sukuk.
    Tidak ada hubungan kredit antara Wali Amanat dengan Perseroan.
    Tidak ada hubungan afiliasi antara Perseroan dengan Wali Amanat.

7. Perseroan telah memenuhi ketentuan dalam POJK No. 18/POJK.04/2015 Tentang Penerbitan Dan
   Persyaratan Sukuk jo. POJK 3/2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
   18/POJK.04/2015 Tentang Penerbitan Dan Persyaratan Sukuk termasuk penggunaan dananya dengan
   memperoleh pernyataan kesesuaian atas Sukuk Mudharabah dari Tim Ahli Syariah yang terdaftar di OJK
   sebagaimana termaktub dalam Pernyataan Kesesuaian Syariah No: 001/PKS-TAS/AT/VI/tanggal 26 Juni
   2025 yang menyimpulkan bahwa:

    −   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 (“Sukuk Mudharabah”)
        akan diterbitkan dengan Akad Mudharabah yaitu akad kerjasama antara para Pemegang Sukuk bertindak
                                                                                  12 | P e n d a p a t H u k u m
Page 203
    sebagai Penyedia modal (Shahib al-mal) yang dalam hal ini diwakili oleh Wali Amanat, yaitu PT Bank KB
    Indonesia Tbk dan PT Armadian Tritunggal sebagai Pengelola Usaha (Mudharib), dimana keuntungan
    usaha dibagi diantara mereka sesuai dengan nisbah yang telah disepakati dalam kontrak. Hal ini sesuai
    dengan definisi akad Mudharabah pada Fatwa DSN MUI Nomor 07/DSNMUI/IV/2000 Tentang
    Pembiayaan Mudharabah (Qiradh) dan Fatwa DSN MUI Nomor 115/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad
    Mudharabah. Penerbitan Sukuk Mudharabah sebagai surat berharga yang dikeluarkan oleh Emiten
    kepada Pemegang Sukuk merupakan bukti penyediaan dana dari Pemodal (Shahib al-mal) untuk dikelola
    oleh Emiten sebagai Mudharib. Hal ini sejalan dengan Fatwa DSN-MUI No. 32/DSNMUI/X/2002 tentang
    Obligasi Syariah.

−    Penggunaan modal usaha (ra'sul mal) harus digunakan sehubungan dengan kegiatan usaha yang
    mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah yang diharapkan dapat menghasilkan keuntungan yang
    menjadi sumber pendapatan bagi hasil. Kegiatan usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah
    adalah kegiatan usaha Perseroan dalam rangka pembiayaan kegiatan usaha entitas anak yaitu PT Berau
    Coal (BC) yang bergerak dalam bidang usaha pertambangan. Sesuai dengan skema Sukuk Mudharabah
    yang disajikan pada Prospektus.

    Modal usaha (ra'sul mal) yang diperoleh dari para pemodal melalui penerbitan Sukuk Mudharabah akan
    disalurkan dalam bentuk pembiayaan kepada entitas anak yaitu PT Berau Coal (BC) melalui Akad
    Mudharabah. Selanjutnya, rencana penggunaan dana hasil penerbitan Penawaran Umum Sukuk
    Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 direncanakan akan digunakan
    oleh BC untuk menggantikan modal kerja BC yang akan digunakan terlebih dahulu oleh BC untuk
    melunasi kewajiban kepada Perseroan atas Akad Mudharabah tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) yang
    selanjutnya Perseroan akan menggunakan dana tersebut untuk melunasi kewajiban Sukuk Mudharabah
    kepada investor atas penerbitan Sukuk Mudharabah I Armadian Tritunggal Tahun 2023.

    Sesuai dengan prinsip akad mudharabah bahwa modal usaha digunakan untuk kegiatan usaha yang
    mendasarinya maka dari skema Sukuk Mudharabah ini dana sukuk harus disalurkan ke entitas anak
    terlebih dahulu, sehingga apabila tidak disalurkan ke entitas anak perusahaan terlebih dahulu maka tidak
    memenuhi aspek syariah dari akad mudharabah.

    Penggunaan dana Sukuk Mudharabah ini telah sesuai dengan prinsip akad mudharabah dan tidak
    bertentangan dengan prinsip syariah.

−   Jangka Waktu pelaksanaan Akad Mudharabah adalah sesuai dengan tanggal jatuh tempo masing-
    masing seri Sukuk Mudharabah yang diterbitkan dan pada tanggal berakhirnya jangka waktu Sukuk
    Mudharabah yang diterbitkan, maka Penerbit Sukuk yang bertindak sebagai Mudharib wajib melakukan
    pengembalian Dana Sukuk berdasarkan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
    Mudharabah.

−   Pendapatan Bagi Hasil yang diterima Pemegang Sukuk Mudharabah ini mengikuti prinsip yang
    dibolehkan secara syariah, yaitu perkalian antara Nisbah Bagi Hasil untuk Pemegang Sukuk dengan
    Pendapatan Yang Dibagihasilkan. Pendapatan Yang Dibagihasilkan adalah pendapatan laba kotor
    konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak yang bergerak di bidang usaha pertambangan yang tidak
    bertentangan dengan prinsip syariah.

Sepanjang ketentuan-ketentuan di atas terpenuhi, maka Tim Ahli Syariah Penawaran Umum Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 menetapkan/menyatakan
Opini/Pernyataan bahwa perjanjian-perjanjian yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum Sukuk
                                                                              13 | P e n d a p a t H u k u m
Page 204
    Mudharabah Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun 2025 tidak bertentangan dengan Fatwa-
    fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia. Selanjutnya mewajibkan Mudharib yaitu PT
    Armadian Tritunggal sebagai Emiten untuk mematuhi Fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama
    Indonesia dan Peraturan Perundang-Undangan di Pasar Modal Syariah, serta peraturan lainnya yang terkait
    secara konsisten dan bertanggung jawab.

8. Rencana Penggunaan Dana adalah sah dan mengikat Perseroan.

    Transaksi sehubungan dengan rencana Penggunaan Dana yang akan disalurkan dalam bentuk pembiayaan
    kepada PT Berau Coal dengan Akad Mudharabah (“Transaksi”) merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana
    diatur dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan
    ("POJK No.42/2020") karena dilakukan antara Perseroan yang 99,99% (sembilan puluh sembilan koma
    sembilan puluh sembilan persen) sahamnya dimiliki oleh PT Berau Coal Energy Tbk, dengan BC yang
    sahamnya dimiliki oleh Perseroan sebesar 90% (sembilan puluh persen) dari modal disetor BC wajib
    memenuhi Pasal 4 dan Pasal 10 POJK No.42/2020 serta akan merupakan suatu Transaksi Material
    sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan
    Usaha jika nilainya melebihi 20% dari Ekuitas PT Berau Coal Energy Tbk. Jika Transaksi merupakan
    Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020, maka PT Berau Coal Energy Tbk
    wajib memenuhi Pasal 6, Pasal 10, Pasal 14, Pasal 19 POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
    Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

    Sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 /POJK.04/2015 Tentang Laporan
    Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum (“POJK No.30/2015”), dana hasil Penawaran Umum
    yang belum direalisasikan sesuai dengan tujuan penggunaan dana, dilarang untuk dijadikan jaminan utang.

    Dalam hal Perseroan akan melakukan perubahan atas Penggunaan Dana, maka Perseroan wajib: i)
    menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum kepada OJK paling
    lama 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan RUPSU; dan ii) mendapatkan persetujuan dari RUPSU
    serta menyampaikan hasil RUPSU kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah penyelenggaraan
    RUPSU, sebagaimana termaktub dalam POJK No. 30/2015.

9. Sukuk Mudharabah I Tahap I tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta
   kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang
   akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Sukuk Mudharabah I Tahap I sesuai dengan
   ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Sukuk
   Mudharabah I Tahap I adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainya baik
   yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus
   dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.

10. Ketentuan dalam Prospektus khususnya BAB I PENAWARAN UMUM, BAB II PENGGUNAAN DANA YANG
    DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM, BAB VIII KETERANGAN TENTANG PERSEROAN,
    KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA serta BAB XII KETERANGAN
    TENTANG WALI AMANAT, yang berhubungan dengan hukum adalah sesuai dengan pemeriksaan dari segi
    hukum yang kami lakukan.

Pendapat Hukum berlaku sejak tanggal 16 Oktober 2025 yang mencabut dan menggantikan pendapat hukum
tanggal 23 September 2025.



                                                                               14 | P e n d a p a t H u k u m
Page 205
Pendapat Hukum kami buat dengan sebenarnya selaku konsultan hukum yang independen dan tidak terafiliasi
dengan Perseroan dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang berlaku
khususnya di bidang Pasar Modal dan kami bertanggungjawab atas isi Pendapat Hukum.


                                                                 Hormat kami,
                                                                  LASUT PANE & PARTNERS




                                                                 _____________________
                                                                 Marjan E. Pane
                                                                 Partner




                                                                            15 | P e n d a p a t H u k u m
Page 206
XVI.   LAPORAN KEUANGAN




                          167
Page 207
PT Armadian Tritunggal
dan Entitas Anak/and its Subsidiaries
Laporan Keuangan Konsolidasian/
Consolidated Financial Statements

Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan 2023
serta untuk Periode-periode Empat Bulan yang Berakhir
30 April 2025 dan 2024 dan
untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023/
As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
and for the Four-Month Periods Ended
April 30, 2025 and 2024 and
for the Years Ended December 31, 2024 and 2023
Page 208
PT ARMADIAN TRITUNGGAL DAN ENTITAS ANAK/AND ITS SUBSIDIARIES
DAFTAR ISI/TABLE OF CONTENTS



                                                                                               Halaman/
                                                                                                 Page

Laporan Auditor Independen/Independent Auditors’ Report

Surat Pernyataan Direksi tentang Tanggung Jawab atas Laporan Keuangan Konsolidasian
   PT Armadian Tritunggal dan Entitas Anak pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024
   dan 2023 serta untuk Periode-periode Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024
   dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023/

The Directors’ Statement on the Responsibility for the Consolidated Financial Statements of
   PT Armadian Tritunggal and Its Subsidiaries as of April 30, 2025, December 31, 2024 and
   2023 and for the Four-Month Periods Ended April 30, 2025 and 2024 and for the Years Ended
   December 31, 2024 and 2023

LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN - Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024
  dan 2023 serta untuk Periode-periode Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024
  dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023/
CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS - As of April 30, 2025, December 31, 2024 and
  2023 and for the Four-Month Periods Ended April 30, 2025 and 2024 and for the Years Ended
  December 31, 2024 and 2023

   Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian/
   Consolidated Statements of Financial Position                                                  1

   Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian/
   Consolidated Statements of Profit or Loss and Other Comprehensive Income                       3

   Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian/
   Consolidated Statements of Changes in Equity                                                   4

   Laporan Arus Kas Konsolidasian/
   Consolidated Statements of Cash Flows                                                          5

   Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian/
   Notes to Consolidated Financial Statements                                                     6
Page 209
MIRAWATI SENSI IDRIS                                                                                   MOORE
Registered Public Accountants
Business License No. 1353/KM.l/2016
lntiland Tower, 8th Floor
JI. Jenderal Sudirman, Kav 32
Jakarta - 10220
IN DONES/A

T +62-21-570 8111
F +62-21-572 2737




                    Laporan Auditor lndependen                          Independent Auditors' Report


   No. 00937/2.1090/AU.1/10/1904-1/1Nlll/2025               No. 00937/2.1090/AU.1/10/1904-1/1Nlll/2025

  Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi              The Stockholders, Board of Commissioners,
                                                           and Directors
  PT Armadian Tritunggal                                   PT Armadian Tritunggal

  Opini                                                    Opinion

   Kami    tel ah  mengaudit     la po ran   keuangan      We have audited the accompanying consolidated
  konsolidasian PT Armadian Tritunggal (Perusahaan)        financial statements of PT Armadian Tritunggal (the
  dan entitas anaknya (Grup), yang terdiri dari laporan    Company) and its subsidiaries (the Group), which
  posisi keuangan konsolidasian pada tanggal 30 April      comprise the consolidated statement of financial
  2025, 31 Desember 2024 dan 2023, serta laporan           position as of April 30, 2025, December 31, 2024
  laba rugi dan penghasilan komprehensif lain              and 2023, and the consolidated statement of profit
  konsolidasian,    laporan     perubahan        ekuitas   or loss and other comprehensive income,
  konsolidasian, dan laporan arus kas konsolidasian        consolidated statement of changes in equity, and
  untuk periode empat bulan yang berakhir 30 April         consolidated statement of cash flows for the four-
  2025 dan untuk tahun-tahun yang berakhir                 month period ended April 30, 2025 and for the
  31 Desember 2024 dan 2023, serta catatan atas            years ended December 31, 2024 and 2023, and
  laporan keuangan konsolidasian, termasuk informasi       notes to consolidated financial statements,
  kebijakan akuntansi material.                            including material accounting policy information.

  Menurut opini kami, laporan keuangan konsolidasian       In our opinion, the accompanying consolidated
  terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal       financial statements present fairly, in all material
  yang material, posisi keuangan konsolidasian Grup        respects, the consolidated financial position of the
  pada tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan         Group as of April 30, 2025, December
  2023, serta kinerja keuangan konsolidasian dan arus      31 2024 and 2023 and its consolidated financial
  kas konsolidasian untuk periode empat bulan yang         performance and its consolidated cash flows for the
  berakhir 30 April 2025 dan untuk tahun-tahun yang        four-month period ended April 30, 2025 and for the
  berakhir 31 Desember 2024 dan 2023, sesuai               years ended December 31, 2024 and 2023, in
  dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.          accordance with Indonesian Financial Accounting
                                                           Standards.

  Basis Opini                                              Basis for Opinion

 Kami melaksanakan audit kami berdasarkan Standar          We conducted our audit in accordance with
 Audit yang ditetapkan oleh lnstitut Akuntan Publik        Standards on Auditing established by the
 Indonesia. Tanggung jawab kami menurut standar            Indonesian       Institute    of   Certified  Public
 tersebut diuraikan lebih lanjut dalam paragraf            Accountants. Our responsibilities under those
 Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas                standards are further described in the Auditor's
 Laporan Keuangan Konsolidasian pada laporan kami.         Responsibilities for the Audit of the Consolidated
 Kami independen terhadap Grup berdasarkan                 Financial Statements section of our report. We are
 ketentuan etika yang relevan dalam audit kami atas        independent of the Group in accordance with the
 laporan keuangan keuangan konsolidasian di                ethical requirements that are relevant to our audit
 Indonesia, dan kami telah memenuhi tanggung jawab         of the consolidated financial statements in
 etika lainnya berdasarkan ketentuan tersebut. Kami        Indonesia, and we have fulfilled our other ethical
 yakin bahwa bukti audit yang telah kami peroleh           responsibilities    in     accordance    with these
 adalah cukup dan tepat untuk menyediakan suatu            requirements. We believe that the audit evidence
 basis bagi opini audit kami.                              we have obtained is sufficient and appropriate to
                                                           provide a basis for our opinion.




                                                                                            An independent member of
                                                                                        Moore Global Network Limited -
                                                                        members in principal cities throughout the world
Page 210
MIRAWATI SENSI IDRIS                                                                                              MOORE


     Hal Audit Utama                                                   Key Audit Matters

 Hal audit utama adalah hal-hal yang, menurut                      Key audit matters are those matters that, in our
 pertimbangan profesional kami, merupakan hal yang                 professional judgment, were of most significance in
 paling signifikan dalam audit kami atas laporan                   our audit of the consolidated financial statements of
 keuangan konsolidasian periode kini. Hal-hal tersebut             the current period. These matters were addressed
 disampaikan dalam konteks audit kami atas laporan                 in the context of our audit of the consolidated
 keuangan      secara     keseluruhan,    dan   dalam              financial statements as a whole, and in forming our
 merumuskan opini kami atas laporan keuangan                       opinion thereon, and we do not provide a separate
 konsolidasian terkait, kami tidak menyatakan suatu                opinion on these matters.
 opini terpisah atas hal audit utama tersebut.

 Cadangan kerugian kredit ekspektasian (KKE) atas                  Allowance for expected credit losses (EGL) for
 piutang usaha                                                     trade receivables

 Lihat Catatan 2h - Kebijakan Akuntansi atas                       Refer to Note 2h - Accounting Policies on Financial
 lnstrumen Keuangan, Catatan 3c - Penggunaan                       Instruments, Note 3c - Management Use of
 Estimasi, Pertimbangan dan Asumsi Manajemen atas                  Estimates, Judgments and Assumptions on
 Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Keuangan                   Allowance for Impairment of Financial Assets, and
 dan Catatan 6 - Piutang Usaha.                                    Note 6 - Trade Receivables.

 Pada tanggal 30 April 2025, jumlah piutang usaha                  As of April 30, 2025, the amount of net trade
 bersih sebesar US$ 204. 772 (setelah penyisihan                   receivables amounted to US$ 204, 772 (after
 kerugian kredit     ekspektasian  (KKE)    sebesar                allowance for expected credit losses (ECL) of
 US$ 20.369 ribu), yang merupakan 16,87% dari total                US$ 20,369 thousand), which represents 16,87%
 aset Grup. Grup menerapkan pendekatan yang                        of the Group's total assets. The Group applies the
 disederhanakan     untuk   menghitung    cadangan                 simplified approach to provide for expected credit
 kerugian ekspektasian yang disyaratkan oleh PSAK                  losses prescribed by PSAK No. 109, which permits
 No.    109,   yang    memperbolehkan    penerapan                 the use of the lifetime expected loss provision for
 cadangan kerugian ekspektasian sepanjang umurnya                  all trade receivables. To measure the expected
 untuk seluruh piutang usaha. Untuk mengukur                       credit losses, trade receivables have been grouped
 cadangan kerugian ekspektasian tersebut, piutang                  based on shared credit risk characteristics and the
 usaha dikelompokkan berdasarkan karakteristik risiko              days past due.
 kredit yang sejenis dan pola tunggakan atau gagal
 bayar.

 Kami fokus pada area ini karena jumlah tercatat yang              We focused on this area because of the significant
 signifikan dari piutang usaha, dan penyisihan KKE                 carrying amounts of trade receivables, and the
 terkait yang dibentuk memerlukan penggunaan                       related ECL allowance established that requires the
 pertimbangan manajemen yang signifikan dan                        use of significant management judgment and
 melibatkan penggunaan estimasi yang didasarkan                    involves the use of estimates based on its historical
 pada pengalaman kerugian kredit historisnya, analisa              credit losses experience, aging analysis of trade
 umur piutang usaha, dan disesuaikan dengan                        receivables, and adjusted for forward looking
 informasi perkiraan masa depan dan lingkungan                     information and economic environment.
 ekonomi.

 Bagaimana audit kami merespons ha/ audit utama                    How our audit addressed the key audit matter

 Kami telah melakukan prosedur audit berikut untuk                 We have performed the following audit procedures
 merespons hal audit utama ini:                                    to address this key audit matter:

 •     Kami mereviu penilaian manajemen atas                       •      We reviewed the management assessment on
       tertagihnya piutang usaha dan pengendalian                         the recoverability of trade receivables and
       yang dilakukan manajemen. Kami juga mereviu                        management's controls. We also reviewed
       dasar manajemen dalam menentukan nilai dari                        management's basis in determining the
       KKE, yang mencakup metode, asumsi, sumber                          amount      of   ECL,    including   method,
       data, variabel makro ekonomi, kerugian historis,                   assumptions, data source, macroeconomic
       probability of default, Joss given default dan                     variable, historical losses, probability of
       exposure at default yang digunakan oleh                            default, loss given default, and exposure at
       manajemen dan memverifikasi sumber data.                           default used by management and verify the
                                                                          source data.




                                                          - ii -
Page 211
MIRAWATI SENSI IDRIS                                                                                              MOORE



 •    Kami mengevaluasi model KKE Grup dan                          •   We evaluated the Group's ECL model and
      menilai bahwa penilaian manajemen untuk                           assessed that the management's calculation of
      menghitung     penyisihan   kerugian   kredit                     the allowance for expected credit loss is in
      ekspektasian telah sesuai dengan persyaratan                      accordance     with    the  requirements   of
      PSAK No. 109. Kami memeriksa akurasi                              PSAK No. 109. We checked the mathematical
      matematis perhitungan jumlah KKE, dengan                          accuracy of the calculation of the amount of
      menghitung ulang.                                                 ECL, by recalculating.

 •   Kami menilai kecukupan pengungkapan atas                      •    We assessed the adequacy of impairment of
     penurunan   piutang    usaha pada laporan                          trade    receivables     disclosures in the
     keuangan konsolidasian.                                            consolidated financial statements.

 Hal Lain                                                          Other Matters

  Sebelum laporan ini, kami telah menerbitkan Laporan               Prior this report, we have issued the Independent
 Auditor lndependen No. 00791/2.1090/AU.1/10/1904-                  Auditor's Report No. 00791/2.1090/AU.1/10/1904-
  1/1Nl/2025    tanggal     19     Juni   2025    dan               1/1 Nl/2025 dated June 19, 2025                 and
  No. 00928/2.1090/AU .1/10/1904-1/1NI1/2025 tanggal                No. 00928/2.1090/AU.1/10/1904-1/1Nll/2025 dated
 28 Juli 2025 atas laporan keuangan konsolidasian                   July, 28 2025 on the consolidated financial
  pada tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                  statements as of April 30, 2025, December 31,
 2023 serta untuk periode empat bulan yang berakhir                2024 and 2023 and for the four-month period
 30 April 2025 dan untuk tahun-tahun yang berakhir                 ended April 30, 2025 and for the years ended
 31 Desember 2024 dan 2023, dimana kami                             December 31, 2024 and 2023, on which we
 menyatakan opini tanpa modifikasian. Sehubungan                   express an unmodified opinion. In connection with
 dengan rencana Perusahaan untuk melakukan                         the Company's plan to conduct the Continuing
 Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah                     Public Offering of Shelf Registered Sukuk
 Berkelanjutan I Armadian Tritunggal Tahap I Tahun                 Mudharabah I of Armadian Tritunggal Phase I Year
 2025, Grup telah menerbitkan kembali laporan                      2025, the Group has reissued its consolidated
 keuangan konsolidasian pada tanggal 30 April 2025,                financial statements as of April 30, 2025,
 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk periode                     December 31, 2024 and 2023 and for the four-
 empat bulan yang berakhir 30 April 2025 dan untuk                 month period ended April 30, 2025 and for the
 tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan                    years ended December 31, 2024 and 2023,
 2023, yang disertai dengan beberapa perubahan dan                 accompanied by some changes in and additional
 tambahan pengungkapan dalam laporan keuangan                      disclosures to the consolidated financial statements
 konsolidasian sebagaimana dijelaskan dalam Catatan                as described in Note 40 to the consolidated
 40 atas laporan keuangan konsolidasian.                           financial statements.

 lnformasi komparatif untuk laporan laba rugi dan                  The comparative information for the consolidated
 penghasilan komprehensif lain konsolidasian, laporan              statement of profit or loss and other comprehensive
 perubahan ekuitas konsolidasian dan laporan arus                  income, consolidated statement of changes in
 kas konsolidasian, dan catatan penjelasan terkait,                equity and consolidated statement of cash flows,
 untuk periode empat bulan yang berakhir 30 April                  and the related explanatory notes, for the four-
 2024 tidak diaudit atau direviu.Oleh karena itu, kami             month period ended April 30, 2024 have not been
 tidak menyatakan suatu opini maupun bentuk                        audited or reviewed, and accordingly, we do not
 asurans lainnya atas laporan keuangan konsolidasian               express an opinion or other form of assurance on
 tersebut.                                                         these consolidated financial statements.

 Tanggung Jawab Manajemen dan Pihak yang                           Responsibilities of Management and Those
 Bertanggung Jawab atas Tata Kelola terhadap                       Charged with Governance for the Consolidated
 Laporan Keuangan Konsolidasian                                    Financial Statements

 Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan dan                   Management is responsible for the preparation and
 penyajian wajar laporan keuangan konsolidasian                    fair presentation of the consolidated financial
 tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan                 statements in accordance with            Indonesian
 di Indonesia, dan atas pengendalian internal yang                 Financial Accounting Standards, and for such
 dianggap      perlu   oleh    manajemen      untuk                internal control as management determines is
 memungkinkan penyusunan laporan keuangan                          necessary    to    enable    the   preparation     of
 konsolidasian yang bebas dari kesalahan penyajian                 consolidated financial statements that are free from
 material, baik yang disebabkan oleh kecurangan                    material misstatement, whether due to fraud or
 maupun kesalahan.                                                 error.




                                                         - iii -
Page 212
MIRAWATI SENSI IDRIS                                                                                             MOORE



 Dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian,                  In preparing the consolidated financial statements,
 manajemen bertanggung jawab untuk menilai                         management is responsible for assessing the
 kemampuan         Grup     dalam    mempertahankan                Group's ability to continue as a going concern,
 kelangsungan usahanya, mengungkapkan, sesuai                      disclosing, as applicable, matters related to going
 dengan kondisinya, hal-hal yang berkaitan dengan                  concern and using the going concern basis of
 kelangsungan usaha, dan menggunakan basis                         accounting unless management either intends to
 akuntansi kelangsungan usaha, kecuali manajemen                   liquidate the Group or to cease operations, or has
 memiliki intensi untuk melikuidasi Grup atau                      no realistic alternative but to do so.
 menghentikan operasi, atau tidak memiliki alternatif
 yang realistis selain melaksanakannya.

 Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola                     Those charged with governance are responsible for
 bertanggung jawab untuk mengawasi proses                          overseeing the Group's financial reporting process .
 pelaporan keuangan Grup.

 Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas                        Auditor's Responsibilities for the Audit of the
 Laporan Keuangan Konsolidasian                                    Consolidated Financial Statements

 Tujuan kami adalah untuk memeroleh keyakinan                      Our objectives are to obtain reasonable assurance
  memadai tentang apakah           laporan keuangan                 about   whether     the    consolidated    financial
  konsolidasian secara keseluruhan bebas dari                      statements as a whole are free from material
 kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan                misstatement, whether due to fraud or error, and to
 oleh kecurangan maupun kesalahan, dan untuk                       issue an auditor's report that includes our opinion.
 menerbitkan laporan auditor yang mencakup opini                   Reasonable assurance is a high level of assurance,
 kami. Keyakinan memadai merupakan suatu tingkat                   but is not a guarantee that an audit conducted in
 keyakinan tinggi, namun bukan merupakan suatu                     accordance with Standards on Auditing will always
 jaminan bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan                 detect a material misstatement when it exists.
 Standar Audit akan selalu mendeteksi kesalahan                    Misstatements can arise from fraud or error and are
 penyajian material ketika hal tersebut ada. Kesalahan             considered material if, individually or in the
 penyajian dapat disebabkan oleh kecurangan                        aggregate, they could reasonably be expected to
 maupun kesalahan dan dianggap material jika, baik                 influence the economic decisions of users taken on
 secara individual maupun secara agregat, dapat                    the basis of these consolidated financial
 diekspektasikan secara wajar akan memengaruhi                     statements.
 keputusan ekonomi yang diambil oleh pengguna
 berdasarkan    laporan     keuangan      konsolidasian
 terse but.

 Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan Standar               As part of an audit in accordance with Standards
 Audit, kami menerapkan pertimbangan profesional                   on Auditing, we exercise professional judgment
 dan    mempertahankan      skeptisisme   profesional              and maintain professional skepticism throughout
 selama audit. Kami juga:                                          the audit. We also:

      Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan                      Identify and assess the risks of material
      penyajian material dalam laporan keuangan                          misstatement of the consolidated financial
      konsolidasian, baik yang disebabkan oleh                           statements, whether due to fraud or error,
      kecurangan maupun kesalahan, mendesain dan                         design and perform audit procedures
      melaksanakan prosedur audit yang responsif                         responsive to those risks, and obtain audit
      terhadap risiko tersebut, serta memeroleh bukti                    evidence that is sufficient and appropriate to
      audit yang cukup dan tepat untuk menyediakan                       provide a basis for our opinion. The risk of
      basis bagi opini kami. Risiko tidak terdeteksinya                  not detecting a material misstatement
      kesalahan penyajian material yang disebabkan                       resulting from fraud is higher than for one
      oleh kecurangan lebih tinggi dari yang                             resulting from error, as fraud may involve
      disebabkan oleh kesalahan, karena kecurangan                       collusion, forgery, intentional omissions,
      dapat      melibatkan     kolusi,     pemalsuan,                   misrepresentations, or the override of
      penghilangan secara sengaja, pernyataan                            internal control.
      salah, atau pengabaian pengendalian internal.

     Memeroleh       suatu   pemahaman        tentang                    Obtain an understanding of internal control
     pengendalian internal yang relevan dengan                           relevant to the audit in order to design audit
     audit untuk mendesain prosedur audit yang                           procedures that are appropriate in the
     tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan                        circumstances, but not for the purpose of
     untuk     tujuan    menyatakan     op1rn    atas                    expressing an opinion on the effectiveness
     keefektivitasan pengendalian internal Grup.                         of the Group's internal control.




                                                          - iv -
Page 213
MIRAWATI SENSI IDRIS                                                                                            MOORE


       Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi                      Evaluate the appropriateness of accounting
       yang digunakan serta kewajaran estimasi                         policies used and the reasonableness of
       akuntansi dan pengungkapan terkait yang                         accounting estimates and related disclosures
       dibuat oleh manajemen.                                          made by management.

       Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis                         Conclude on the appropriateness of
       akuntansi kelangsungan usaha oleh manajemen                     management's use of the going concern
       dan, berdasarkan bukti audit yang diperoleh,                    basis of accounting and, based on the audit
      apakah terdapat suatu ketidakpastian material                    evidence obtained, whether a material
      yang terkait dengan peristiwa atau kondisi yang                  uncertainty exists related to events or
      dapat menyebabkan keraguan signifikan atas                       conditions that may cast significant doubt on
      kemampuan Grup untuk mempertahankan                              the Group's ability to continue as a going
      kelangsungan       usahanya.     Ketika    kami                  concern. If we conclude that a material
      menyimpulkan        bahwa     terdapat    suatu                  uncertainty exists, we are required to draw
      ketidakpastian material, kami diharuskan untuk                   attention in our auditor's report to the related
      menarik perhatian dalam laporan auditor kami                     disclosures in the consolidated financial
      ke pengungkapan terkait dalam laporan                            statements or, if such disclosures are
      keuangan        konsolidasian     atau,     jika                 inadequate, to modify our opinion. Our
      pengungkapan tersebut tidak memadai, harus                       conclusions are based on the audit evidence
      menentukan apakah perlu untuk memodifikasi                       obtained up to the date of our auditor's
      opini kami. Kesimpulan kami didasarkan pada                      report. However, future events or conditions
      bukti audit yang diperoleh hingga tanggal                        may cause the Group to cease to continue
      laporan auditor kami. Namun, peristiwa atau                      as a going concern.
      kondisi masa depan dapat menyebabkan Grup
      tidak dapat mempertahankan kelangsungan
      usaha.

      Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi                       Evaluate the overall presentation, structure
      laporan    keuangan    konsolidasian    secara                  and content of the consolidated financial
      keseluruhan, termasuk pengungkapannya, dan                      statements, including the disclosures, and
      apakah    laporan   keuangan     konsolidasian                  whether      the     consolidated   financial
      mencerminkan transaksi dan peristiwa yang                       statements      represent    the  underlying
      mendasarinya dengan suatu cara yang                             transactions and events in a manner that
      mencapai penyajian wajar.                                       achieves fair presentation .

      Memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat                      Obtain sufficient appropriate audit evidence
      terkait informasi keuangan entitas atau aktivitas               regarding the financial information of the
      bisnis dalam Grup untuk menyatakan opini atas                   entities or business activities within the
      la po ran    keuangan    konsolidasian .   Kami                 Group to express an opinion on the
      bertanggung jawab atas arahan, supervisi, dan                   consolidated financial statements. We are
      pelaksanaan       audit  Grup.    Kami     tetap                responsible for the direction, supervision and
      bertanggung jawab sepenuhnya atas opini audit                   performance of the group audit. We remain
      kami .                                                          solely responsible for our audit opinion .

 Kami mengomunikasikan kepada pihak yang                        We communicate with those charged with
 bertanggung jawab atas tata kelola mengenai, antara            governance regarding, among other matters, the
 lain, ruang lingkup dan saat yang direncanakan atas            planned scope and timing of the audit and
 audit, serta temuan audit signifikan, termasuk setiap          significant audit findings, including any significant
 defisiensi signifikan dalam pengendalian internal              deficiencies in internal control that we identify
 yang teridentifikasi oleh kami selama audit.                   during our audit.

 Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada                   We also provide those charged with governance
 pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola bahwa            with a statement that we have complied with
 kami telah mematuhi ketentuan etika yang relevan               relevant     ethical requirements    regarding
 mengenai independensi, dan mengomunikasikan                    independence, and to communicate with them all
 seluruh hubungan, serta hal-hal lain yang dianggap             relationships and other matters that may
 secara wajar berpengaruh terhadap independensi                 reasonably be thought to       bear on our
 kami , dan, jika relevan , pengamanan terkait.                 independence, and where applicable, related
                                                                safeguards.




                                                          -v-
Page 214
MIRAWATI SENSI IDRIS                                                                                       MOORE



  Dari hal-hal yang dikomunikasikan kepada pihak                From the matters communicated with those
 yang bertanggung jawab atas tata kelola, kami                 charged with governance, we determine those
 menentukan hal-hal tersebut yang paling signifikan            matters that were of most significance in the audit
 dalam audit atas laporan keuangan konsolidasian               of the consolidated financial statements of the
 periode kini dan oleh karenanya menjadi hal                   current period and are therefore the key audit
 audit utama. Kami menguraikan hal audit utama                 matters. We describe these matters in our auditor's
 dalam laporan auditor kami, kecuali peraturan                 report unless law or regulation precludes public
 perundang-undangan        melarang      pengungkapan          disclosure about the matter or when, in extremely
 publik tentang hal tersebut atau ketika, dalam kondisi        rare circumstances, we determine that a matter
 yang sangat jarang terjadi, kami menentukan bahwa             should not be communicated in our report because
 suatu hal tidak boleh dikomunikasikan dalam                   the adverse consequences of doing so would
 laporan kami karena konsekuensi merugikan                     reasonably be expected to outweigh the public
 dari    mengomunikasikan       hal    tersebut   akan         interest benefits of such communication .
 diekspektasikan secara wajar melebihi manfaat
 kepentingan publik atas komunikasi tersebut.


 MIRAWATI SENSI IDRIS




 Ario Bulan Awali    oor
 lzin Akuntan Pu lik No. AP .1904/
 Certified Public Accountant License No. AP. 1904

 8 Agustus 2025/August 8, 2025




                                                      - vi -
Page 215

          
Page 216

          
Page 217
PT ARMADIAN TRITUNGGAL DAN ENTITAS ANAK                                                                                                          PT ARMADIAN TRITUNGGAL AND ITS SUBSIDIARIES
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian                                                                                                                  Consolidated Statements of Financial Position
30 April 2025, 31 Desember 2024 dan 2023                                                                                                                  April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                                                                                                     (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                                                                     unless Otherwise Stated)



                                                                                30 April/
                                                                     Catatan/   April 30,                  31 Desember/ December 31 ,
                                                                      Notes       2025                    2024                   2023

ASET                                                                                                                                                ASSETS

ASET LANCAR                                                                                                                                         CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas                                                    4,31b           438.024                306.180                    93.212      Cash and cash equivalents
Investasi jangka pendek                                                 5               3.744                  3.750                     4.209      Short-term investments
Piutang usaha                                                           6                                                                           Trade receivables
   Pihak berelasi                                                                                                                                     Related parties
      setelah dikurangi cadangan kerugian
      penurunan nilai sebesar US$ nihil,                                                                                                                net of allowance for impairment of US$ nil,
      US$ 1.014 dan US$ 3.699                                                                                                                           US$ 1,014 and US$ 3,699 as of
      masing-masing pada tanggal                                                                                                                        April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
      30 April 2025, 31 Desember 2024 dan 2023                         31b                      -              7.176                    12.562          respectively
   Pihak ketiga                                                                                                                                       Third parties
      setelah dikurangi cadangan kerugian
      penurunan nilai sebesar US$ 20.369,                                                                                                               net of allowance for impairment of US$ 20,369,
      US$ 24.870 dan US$ 21.763                                                                                                                         US$ 24,870 and US$ 21,763 as of
      masing-masing pada tanggal                                                                                                                        April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
      30 April 2025, 31 Desember 2024 dan 2023                                        204.772                258.740                 222.255            respectively
Piutang lain-lain - pihak ketiga                                                                                                                    Other receivables - third parties
   setelah dikurangi cadangan kerugian
   penurunan nilai sebesar US$ 11.401,                                                                                                                net of allowance for impairment of US$ 11,401,
   US$ 11.450 dan US$ 11.515                                                                                                                          US$ 11,450 and US$ 11,515 as of
   masing-masing pada tanggal                                                                                                                         April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
   30 April 2025, 31 Desember 2024 dan 2023                             7               75.094                72.888                  90.545          respectively
Pajak dibayar dimuka                                                                         -                 2.200                       -        Prepaid tax
Klaim atas pengembalian pajak                                          19b               2.648                     -                   3.306        Claim for tax refund
Persediaan                                                              8               53.586                57.032                  79.460        Inventories
Uang muka dan biaya dibayar di muka - bersih                            9               88.352               166.575                 102.894        Advances and prepayments - net
Pajak yang dapat dipulihkan                                            19a              94.090               132.434                 108.480        Recoverable taxes
Kas yang dibatasi penggunaannya                                         10              11.427                 2.493                   1.400        Restricted cash
Aset lancar lainnya                                                                         33                    33                   3.385        Other current assets
Jumlah Aset Lancar                                                                    971.770               1.009.501                721.708        Total Current Assets

ASET TIDAK LANCAR                                                                                                                                   NON-CURRENT ASSETS
Piutang lain-lain - pihak ketiga                                        7                   2.651              2.622                     2.687      Other receivables - third parties
Aset tetap                                                                                                                                          Property, plant, and equipment
   setelah dikurangi akumulasi penyusutan sebesar                                                                                                     net of accumulated depreciation of US$ 262,792,
   US$ 262.792, US$ 269.825 dan US$ 252.479                                                                                                           US$ 269,825 and US$ 252,479 as of
   masing-masing pada tanggal                                                                                                                         April 30, 3025, December 31, 2024 and 2023,
   30 April 2025, 31 Desember 2024 dan 2023                            13               11.278                10.978                    27.770        respectively
Aset eksplorasi dan evaluasi                                           11                  791                   791                     3.654      Exploration and evaluation assets
Properti pertambangan - setelah dikurangi                                                                                                           Mining properties
   akumulasi amortisasi sebesar US$ 229.803,                                                                                                          net of accumulated amortization of US$ 229,803,
   US$ 229.631 dan US$ 153.616                                                                                                                        US$ 229,631 and US$ 153,616 as of
   masing-masing pada tanggal                                                                                                                         April 30, 3025, December 31, 2024 and 2023,
   30 April 2025, 31 Desember 2024 dan 2023                            12               1.317                      -                  67.119          respectively
Aset pajak tangguhan - bersih                                         19e              38.260                 38.824                   3.730        Deferred tax assets - net
Investasi pada entitas asosiasi                                        14               3.490                  3.729                   2.117        Investments in associates
Kas yang dibatasi penggunaannya                                        10              35.500                 44.500                  45.974        Restricted cash
Aset tidak lancar lainnya                                            15,31b           148.609                408.987                 419.805        Other non-current assets
Jumlah Aset Tidak Lancar                                                              241.896                510.431                 572.856        Total Non-current Assets

JUMLAH ASET                                                                          1.213.666              1.519.932              1.294.564        TOTAL ASSETS




Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan                                                                 See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian.                                                               which are an integral part of the consolidated financial statements.




                                                                                                    -1-
Page 218
PT ARMADIAN TRITUNGGAL DAN ENTITAS ANAK                                                                                                          PT ARMADIAN TRITUNGGAL AND ITS SUBSIDIARIES
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian                                                                                                                  Consolidated Statements of Financial Position
30 April 2025, 31 Desember 2024 dan 2023                                                                                                                  April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                                                                                                     (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                                                                     unless Otherwise Stated)



                                                                                30 April/
                                                                     Catatan/   April 30,                  31 Desember/ December 31 ,
                                                                      Notes       2025                    2024                   2023


LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                                                                              LIABILITIES AND EQUITY

LIABILITAS                                                                                                                                          LIABILITIES

LIABILITAS JANGKA PENDEK                                                                                                                            CURRENT LIABILITIES
Utang usaha                                                             17                                                                          Trade payables
   Pihak berelasi                                                      31b                179                    290                     339          Related parties
   Pihak ketiga                                                                       273.146                249.079                 301.346          Third parties
Utang lain-lain - pihak ketiga                                                          3.280                  3.901                   1.445        Other payables - third parties
Beban akrual                                                         18,31b           651.628                718.666                 570.733        Accrued expenses
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek                                 16               2.520                  2.520                   2.520        Short-term employee benefits liability
Utang pajak                                                           19c              45.291                 79.721                  20.997        Taxes payable
Liabilitas imbalan pascakerja karyawan                                 21                 200                    169                     260        Post-employment benefits liabillity
Sukuk mudharabah                                                       20             118.638                122.999                       -        Sukuk mudharabah
Provisi reklamasi dan penutupan tambang                                22               2.844                  2.844                   2.844        Provision for reclamation and mine closure
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                                      1.097.726              1.180.189                900.484        Total Current Liabilities

LIABILITAS JANGKA PANJANG                                                                                                                           NON-CURRENT LIABILITIES
Sukuk mudharabah                                                       20                    -                     -                 126.767        Sukuk mudharabah
Liabilitas imbalan pascakerja karyawan                                 21                4.807                 4.058                   6.250        Post-employment benefits liability
Provisi reklamasi dan penutupan tambang                                22               23.553                23.153                  24.908        Provision for reclamation and mine closure
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                                        28.360                27.211                 157.925        Total Non-current Liabilities
Jumlah Liabilitas                                                                    1.126.086              1.207.400              1.058.409        Total Liabilities

EKUITAS                                                                                                                                             EQUITY
Ekuitas yang Dapat Diatribusikan                                                                                                                    Equity Attributable to Owners
  kepada Pemilik Entitas Induk                                                                                                                        of the Parent Company
Modal saham - nilai nominal Rp 1.000.000                                                                                                            Capital stock - Rp 1,000,000 par value per share
  per lembar saham seri A dan                                                                                                                         of series A share and Rp 10,000 par value
  Rp 10.000 per lembar saham seri B                                                                                                                   per share of series B share
  Modal dasar - 457.456 lembar saham seri A                                                                                                           Authorized - 457,456 shares of series A and
     dan 134.254.500 lembar saham seri B                                                                                                                 134,254,500 shares of series B
  Modal ditempatkan dan disetor penuh -                                                                                                               Issued and paid up - 457,456 shares of
     457.456 lembar saham seri A dan                                                                                                                     series A and 161,000 shares
     161.000 lembar saham seri B                                       23               44.651                44.651                    44.651          of series B
Saldo laba                                                                                                                                          Retained earnings
  Telah ditentukan penggunaannya                                       23                8.930                 8.930                   8.930          Appropriated
  Belum ditentukan penggunaannya                                                        25.725               228.182                 159.443          Unappropriated

Jumlah                                                                                  79.306               281.763                 213.024        Total

Kepentingan non-pengendali                                             24                   8.274             30.769                    23.131      Non-controlling Interests

Jumlah Ekuitas                                                                          87.580               312.532                 236.155        Total Equity

JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                                        1.213.666              1.519.932              1.294.564        TOTAL LIABILITIES AND EQUITY




Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan                                                                 See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian.                                                               which are an integral part of the consolidated financial statements.




                                                                                                    -2-
Page 219
PT ARMADIAN TRITUNGGAL DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                    PT ARMADIAN TRITUNGGAL AND ITS SUBSIDIARIES
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian                                                                  Consolidated Statements of Profit or Loss and Other Comprehensive Income
Untuk Periode-periode Empat Bulan yang berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                                               For the Four-Month Periods Ended April 30, 2025 and 2024
serta untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023                                                                                           and for the Years Ended December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                                                                                                               (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                                                                             unless Otherwise Stated)



                                                                          Empat Bulan/Four-Months
                                                                              30 April/April 30,
                                                                                             (Tidak Diaudit/
                                                      Catatan/                                 Unaudited)           31 Desember/ December 31 ,
                                                       Notes             2025                     2024              2024                2023

PENJUALAN                                              25,31a                689.023                  875.881         2.705.844                 2.484.907        SALES

BEBAN POKOK PENJUALAN                                  26,31a               (621.549)                (754.514)       (2.346.428)               (2.289.996)       COST OF GOODS SOLD

LABA KOTOR                                                                    67.474                  121.367          359.416                    194.911        GROSS PROFIT

Beban penjualan dan pemasaran                          29,31a                 (17.884)                 (16.771)         (68.959)                  (64.842)       Selling and marketing expenses
Beban umum dan administrasi                            27,31a                 (36.664)                 (36.299)        (118.222)                 (100.040)       General and administrative expenses

LABA OPERASI                                                                  12.926                   68.297          172.235                     30.029        OPERATING PROFIT

PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN                                                                                                                                    OTHER INCOME (EXPENSES)
Pendapatan keuangan                                                             4.715                       46            2.135                        197       Finance income
Beban keuangan                                                                 (3.560)                  (3.118)         (12.981)                    (1.495)      Finance charge
Bagian atas laba bersih entitas asosiasi                                        1.945                      379            1.694                        527       Share in net profit of associates
Keuntungan (kerugian) selisih kurs
  mata uang asing                                                             12.540                       164           31.158                    (6.759)       Gain (loss) on foreign exchange
Lain-lain                                                                      6.912                   (15.327)         (57.091)                   15.463        Others
Penghasilan (Beban) Lain-lain - Bersih                                        22.552                   (17.856)         (35.085)                     7.933       Other income (expenses)
LABA SEBELUM PAJAK                                                            35.478                   50.441          137.150                     37.962        PROFIT BEFORE TAX

BEBAN (PENGHASILAN) PAJAK                                                                                                                                        TAX EXPENSE (BENEFIT)
  Kini                                                  19d                   10.123                   29.084            94.272                    23.841          Current
  Tangguhan                                             19e                      448                   (3.545)          (34.376)                   (7.615)         Deferred
Jumlah Beban Pajak                                                            10.571                   25.539            59.896                    16.226        Total Tax Expense

LABA PERIODE BERJALAN                                                         24.907                   24.902            77.254                    21.736        PROFIT FOR THE PERIOD

PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN                                                                                                                             OTHER COMPREHENSIVE INCOME (LOSS)
                                                                                                                                                                 Items that will not be reclassified
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi                                                                                                                    subsequently to profit or loss
  Pengukuran kembali liabilitas imbalan                                                                                                                             Remeasurements of defined benefit
     pasti                                              21                       257                      304            (1.595)                      953             liability
  Pajak sehubungan dengan pos yang                                                                                                                                  Tax relating to items that will be
     tidak akan direklasifikasi                         19e                      (116)                    (137)            718                        (429)           not reclassified

PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN                                                                                                                             OTHER COMPREHENSIVE INCOME (LOSS)
  SETELAH PAJAK                                                                  141                      167              (877)                      524         NET OF TAX

JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF                                                                                                                                  TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
  PERIODE BERJALAN                                                            25.048                   25.069            76.377                    22.260         FOR THE PERIOD

Laba periode berjalan yang dapat                                                                                                                                 Profit for the period
  diatribusikan kepada:                                                                                                                                            attributable to:
  Pemilik entitas induk                                                       22.416                   21.819            69.529                    19.713          Owners of the parent company
  Kepentingan non-pengendali                                                   2.491                    3.083             7.725                     2.023          Non-controlling interest

                                                                              24.907                   24.902            77.254                    21.736
Jumlah penghasilan komprehensif                                                                                                                                  Total comprehensive
  periode berjalan yang dapat                                                                                                                                      income for the period
  diatribusikan kepada:                                                                                                                                            attributable to:
  Pemilik entitas induk                                                       22.543                   21.969            68.739                    20.185          Owners of the parent company
  Kepentingan non-pengendali                                                   2.505                    3.100             7.638                     2.075          Non-controlling interest

                                                                              25.048                   25.069            76.377                    22.260

Laba bersih per saham dasar                                                                                                                                        Basic earning per share
  (US$, nilai penuh)                                    30                         36                          35          112                          32          (US$, full amount)




Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan                                                                             See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian.                                                                           which are an integral part of the consolidated financial statements.




                                                                                                    -3-
Page 220
PT ARMADIAN TRITUNGGAL DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                                                                     PT ARMADIAN TRITUNGGAL AND ITS SUBSIDIARIES
Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian                                                                                                                                                                           Consolidated Statements of Changes in Equity
Untuk Periode-periode Empat Bulan yang berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                                                                                                 For the Four-Month Periods Ended April 30, 2025 and 2024
serta untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023                                                                                                                                             and for the Years Ended December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat, kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                               (Expressed in Thousands of United States Dollars, unless Otherwise Stated)


                                                                                Ekuitas yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk/
                                                                                     Equity Attributable to Owners of the Parent Company
                                                                                                                   Saldo Laba/
                                                                                  Uang Muka                     Retained Earnings                                   Kepentingan
                                                                                 Setoran Modal/       Telah Ditentukan     Belum Ditentukan                        Non-pengendali/
                                                               Modal Saham/    Deposit for Future     Penggunaannya/       Penggunaannya/        Jumlah/           Non-controling      Jumlah Ekuitas/
                                                               Capital Stock   Stock Subcription        Approriated         Unapproriated         Total               Interest          Total Equity

Saldo pada tanggal 1 Januari 2023                                    44.651                 692                     -             148.188            193.531                21.056               214.587     Balance as of January 1, 2023
Pembentukan saldo laba yang telah
  ditentukan penggunaannya (Catatan 23)                                   -                    -                8.930               (8.930)                   -                  -                      -    Appropriated for general reserve (Note 23)
Pengembalian uang muka                                                                                                                                                                                       Refund for deposit
  setoran modal                                                           -                 (692)                   -                     -                (692)                 -                   (692)    future stock subscription
Penghasilan komprehensif                                                                                                                                                                                     Comprehensive income
  Laba tahun berjalan                                                     -                    -                    -               19.713            19.713                 2.023                21.736      Profit for the year
  Penghasilan komprehensif lain                                                                                                                                                                               Other comprehensive income
    Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti - bersih                  -                    -                    -                 472                  472                 52                    524        Remeasurements of defined benefit liability - net
Jumlah penghasilan komprehensif                                           -                    -                    -               20.185            20.185                 2.075                22.260     Total comprehensive income
Saldo pada tanggal 31 Desember 2023                                  44.651                    -                8.930             159.443            213.024                23.131               236.155     Balance as of December 31, 2023
Penghasilan komprehensif                                                                                                                                                                                     Comprehensive income
  Laba tahun berjalan                                                     -                    -                    -               69.529            69.529                 7.725                77.254      Profit for the year
  Rugi komprehensif lain                                                                                                                                                                                      Other comprehensive loss
    Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti - bersih                  -                    -                    -                 (790)                (790)               (87)                  (877)      Remeasurements of defined benefit liability - net
Jumlah penghasilan komprehensif                                           -                    -                    -               68.739            68.739                 7.638                76.377     Total comprehensive income
Saldo pada tanggal 31 Desember 2024                                  44.651                    -                8.930             228.182            281.763                30.769               312.532     Balance as of December 31, 2024


Saldo pada tanggal 1 Januari 2024                                    44.651                    -                8.930             159.443            213.024                23.131               236.155     Balance as of January 1, 2024
Penghasilan komprehensif                                                                                                                                                                                     Comprehensive income
  Laba periode berjalan                                                   -                    -                    -               21.819            21.819                 3.083                24.902      Profit for the period
  Penghasilan komprehensif lain                                                                                                                                                                               Other comprehensive income
    Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti - bersih                  -                    -                    -                 150                  150                 17                    167        Remeasurements of defined benefit liability - net
Jumlah penghasilan komprehensif                                           -                    -                    -               21.969            21.969                 3.100                25.069     Total comprehensive income
Saldo pada tanggal 30 April 2024
  (tidak diaudit)                                                    44.651                    -                8.930             181.412            234.993                26.231               261.224     Balance as of April 30, 2024 (unaudited)


Saldo pada tanggal 1 Januari 2025                                    44.651                    -                8.930             228.182            281.763                30.769               312.532     Balance as of January 1, 2025
Dividen (Catatan 23)                                                      -                    -                    -             (225.000)         (225.000)                    -              (225.000)    Dividends (Note 23)
Dividen entitas anak kepada                                                                                                                                                                                  Dividends of a subsidiary to
  kepentingan non-pengendali (Catatan 1b)                                 -                    -                    -                     -                   -            (25.000)              (25.000)      non-controlling interest (Note 1b)
Penghasilan komprehensif                                                                                                                                                                                     Comprehensive income
  Laba periode berjalan                                                   -                    -                    -               22.416            22.416                 2.491                24.907      Profit for the period
  Penghasilan komprehensif lain                                                                                                                                                                               Other comprehensive income
    Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti - bersih                  -                    -                    -                 127                  127                 14                    141        Remeasurements of defined benefit liability - net
Jumlah penghasilan komprehensif                                           -                    -                    -               22.543            22.543                 2.505                25.048     Total comprehensive income
Saldo pada tanggal 30 April 2025                                     44.651                    -                8.930               25.725            79.306                 8.274                87.580     Balance as of April 30, 2025


Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan                                                                                                                      See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian.                                                                                                                    which are an integral part of the consolidated financial statements.


                                                                                                                                    -4-
Page 221
PT ARMADIAN TRITUNGGAL DAN ENTITAS ANAK                                                                                                               PT ARMADIAN TRITUNGGAL AND ITS SUBSIDIARIES
Laporan Arus Kas Konsolidasian                                                                                                                                    Consolidated Statements of Cash Flows
Untuk Periode-periode Empat Bulan yang berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                                          For the Four-Month Periods Ended April 30, 2025 and 2024
serta untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023                                                                                      and for the Years Ended December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                                                                                                          (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                                                                        unless Otherwise Stated)



                                                                          Empat Bulan/Four-Months
                                                                              30 April/April 30,
                                                                                             (Tidak Diaudit/
                                                       Catatan/                                Unaudited)          31 Desember/ December 31 ,
                                                        Notes            2025                     2024             2024                2023

                                                                                                                                                              CASH FLOWS FROM
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI                                                                                                                                 OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan dari pelanggan                                 6,25               750.167                  833.967        2.674.745                2.525.404       Receipts from customers
Pembayaran kepada pemasok dan                                                                                                                                 Payments to suppliers and operating
  beban operasi                                    8,9,17,18,26,27,29       (411.246)                (536.966)      (1.972.572)              (1.863.283)        expenses
Pembayaran kepada Pemerintah terkait
  pembagian batubara                                     18,26              (126.033)                (157.428)        (342.174)                (409.701)      Payments to Government for coal sharing
Pembayaran gaji, upah, dan tunjangan                                                                                                                          Payments of employee salaries, wages,
  karyawan                                            21,26,27,29            (27.146)                  (42.023)        (77.780)                 (72.786)        and allowance
Pembayaran liabilitas restorasi lingkungan                22                  (1.702)                   (3.278)         (9.439)                  (8.409)      Payment for environmental restoration liabillity
Kas diperoleh dari operasi                                                   184.040                   94.272         272.780                   171.225       Cash generated from operations
Pembayaran hasil pemeriksaan pajak                        19f                      -                      (52)        (34.804)                  (15.603)      Payment of tax assessments
Pembayaran pajak penghasilan badan                      19c,19d              (70.942)                  (6.749)        (29.338)                 (216.529)      Payments of corporate income tax
Kas Bersih Diperoleh dari                                                                                                                                     Net Cash Provided by (Used in)
  (Digunakan untuk) Aktivitas Operasi                                        113.098                   87.471         208.638                   (60.907)       Operating Activities

ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI                                                                                                                             CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES
Perolehan aset tetap                                     13,18                 (2.515)                  (2.006)         (6.547)                  (6.843)      Acquisition of property, plant and equipment
Pembayaran properti pertambangan                          12                   (1.489)                  (1.795)         (6.113)                  (5.053)      Payment for mining properties
Pembayaran aset eksplorasi dan evaluasi                   11                        -                        -               -                     (345)      Payment for exploration and evaluation assets
Pencairan (penempatan) kas
  yang dibatasi penggunaannya                              10                     66                       639            381                    (9.774)      Withdrawal (placement) of restricted cash
Pencairan investasi jangka pendek                          5                       6                        94            459                     9.396       Withdrawal in short-term investments
Penerimaan (pembayaran) piutang
  pihak berelasi                                           15                234.459                   (57.908)          4.659                   (4.209)      Receipt (payment) of due from related party
Penerimaan dividen                                                             2.185                         -               -                        -       Dividends received
Penerimaan pendapatan bunga                                                    4.715                        46           2.135                      197       Finance income received
Kas Bersih Diperoleh dari                                                                                                                                     Net Cash Provided by (Used in)
  (Digunakan untuk) Aktivitas Investasi                                      237.427                   (60.930)         (5.026)                 (16.631)       Investing Activities

ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN                                                                                                                             CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES
Pinjaman sukuk mudharabah                                 20                       -                           -             -                  128.263       Loan fom Sukuk mudharabah
Pembayaran biaya emisi penerbitan sukuk                   20                       -                           -             -                   (1.496)      Payment of sukuk issuance costs
Pembayaran dividen                                       23,24              (225.000)                          -             -                        -       Payment of dividends
                                                                                                                                                              Return of deposit for future stock
Pengembalian uang muka setoran modal                                                -                          -             -                     (692)         subscription
Kas Bersih Diperoleh (Digunakan untuk)                                                                                                                        Net Cash Provided by (Used in)
  dari Aktivitas Pendanaan                                                  (225.000)                          -             -                  126.075        Financing Activities

KENAIKAN BERSIH                                                                                                                                               NET INCREASE IN
  KAS DAN SETARA KAS                                                         125.525                   26.541         203.612                    48.537        CASH AND CASH EQUIVALENTS

                                                                                                                                                              CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS AWAL PERIODE                                              306.180                   93.212          93.212                    49.814        AT THE BEGINNING OF THE PERIOD

Dampak perubahan selisih kurs terhadap kas                                     6.319                     4.436           9.356                   (5.139)      Effect of exchange rate changes on cash

                                                                                                                                                              CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS AKHIR PERIODE                                             438.024                  124.189         306.180                    93.212        AT THE END OF THE PERIOD




Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan                                                                  See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian.                                                                which are an integral part of the consolidated financial statements.




                                                                                                     -5-
Page 222
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                             PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                        Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan              As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                         and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                         April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                     and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                           December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,              (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                               unless Otherwise Stated)

1.   Umum                                                   1.   General

     a.   Pendirian dan Informasi Umum                           a.   Establishment and General Information

          PT Armadian Tritunggal ("Perusahaan")                       PT Armadian Tritunggal (the “Company”)
          didirikan di Republik Indonesia berdasarkan                 was established in the Republic of Indonesia
          Akta Notaris Hasanal Yani Ali Amin, S.H.,                   based on Notarial Deed No. 4 dated June 14,
          No. 4 tertanggal 14 Juni 1999. Akta Pendirian               1999 of Hasanal Yani Ali Amin, S.H.
          tersebut telah disahkan oleh Menteri                        The Deed of Establishment was approved
          Kehakiman       dengan      surat  keputusan                by the Ministry of Justice in its decision
          No.      C-18251.HT.01.01.TH.99       tanggal               letter No. C-18251.HT.01.01.TH.99 dated
          28 Oktober 1999 dan telah dipublikasikan                    October 28, 1999, and published in the State
          dalam Berita Negara Republik Indonesia                      Gazette of the Republic of Indonesia No. 16,
          No. 16, Tambahan Nomor 1023 tanggal                         Supplement No. 1023 dated February 25,
          25 Februari 2000. Anggaran Dasar                            2000. The Company’s Articles of Association
          Perusahaan telah mengalami beberapa                         have been amended several times.
          kali perubahan. Perubahan terakhir dilakukan                The latest amendment was based on
          berdasarkan Akta Notaris No. 23 tanggal                     Notarial Deed No. 23 dated March 6, 2025 of
          6 Maret 2025 dari Hannywati Gunawan S.H.,                   Hannywati Gunawan S.H., a public notary in
          notaris di Jakarta, tentang maksud dan tujuan               Jakarta, regarding the Company’s purposes
          Perusahaan, dan perubahan Anggaran                          and objectives. The amendment was
          Dasar      tersebut    telah diterima    oleh               accepted by the Ministry of Law of the
          Kementerian Hukum Republik Indonesia                        Republic of Indonesia in its Letter
          dalam           Surat         No.       AHU-                No. AHU-0018638.AH.01.02.Tahun 2025
          0018638.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal                         dated March 14, 2025.
          14 Maret 2025.

          Berdasarkan Pasal 3 dalam Anggaran Dasar                    In accordance with Article 3 of the Articles
          Perusahaan, Perusahaan bergerak di bidang                   of Association, the Company is engaged
          Aktivitas Perusahan Holding, Aktivitas                      in Holding Company Activities, Management
          Konsultasi Manajemen, dan Perdagangan                       Consulting Activities, and Wholesale Trading
          Besar Bahan Bakar Padat, Cair, dan Gas,                     of Solid, Liquid, and Gas Fuels, and related
          dan Produk yang berhubungan dengan itu.                     Products.

          Perusahaan bergerak di bidang aktivitas                     The Company is engaged in holding
          holding sejak tahun 2000. Sedangkan                         activities since 2000. Meanwhile, PT Berau
          PT Berau Coal, entitas anak, bergerak di                    Coal, a subsidiary, is engaged in the coal
          bidang industri pertambangan batubara.                      mining industry.

          Kantor dan lokasi utama Perusahaan                          The Company’s registered office and main
          berlokasi di Sinarmas MSIG Tower,                           location are located at Sinarmas MSIG
          Lantai 10, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 21,                   Tower, 10th Floor, Jl. Jenderal Sudirman
          Jakarta Selatan.                                            Kav. 21, South Jakarta.

          Kantor pusat PT Berau Coal (“Berau”)                        The main office of PT Berau Coal (“Berau”)
          (entitas anak) berlokasi di Tanjung Redeb                   (the Company’s subsidiary) is located in
          dan lokasi pertambangan berlokasi di Lati,                  Tanjung Redeb and its mining sites are
          Binungan, Sambarata dan Gurimbang, yang                     located in Lati, Binungan, Sambarata and
          secara keseluruhan terletak di Kabupaten                    Gurimbang, which are all located in Berau
          Berau, Kalimantan Timur.                                    District, East Kalimantan.

          PT Berau Coal Energy Tbk, merupakan                         The immediate holding entity of the
          entitas induk Perusahaan yang didirikan di                  Company is PT Berau Coal Energy Tbk,
          Indonesia.                                                  a limited liability company incorporated in
                                                                      Indonesia.

          Pemegang        saham    akhir    (ultimate                 As of April 30, 2025, December 31, 2024 and
          shareholder) Perusahaan pada tanggal                        2023, the ultimate shareholder of the
          30 April 2025, 31 Desember 2024 dan 2023                    Company is PT Sinarindo Ekamulya.
          adalah PT Sinarindo Ekamulya.




                                                      -6-
Page 223
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                                                                              PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                                         Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                                                                               As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                                                                                          and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                                                                          April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                                      and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                                                            December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                                                                               (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                                                                                unless Otherwise Stated)

         Dalam laporan keuangan konsolidasian,                                                                                                      In the consolidated financial statements, the
         Perusahaan dan entitas anak secara                                                                                                         Company and its subsidiary are collectively
         bersama-sama disebut sebagai “Grup”.                                                                                                       referred to as “the Group”.

    b.   Entitas Anak yang Dikonsolidasikan                                                                                               b.        Consolidated Subsidiaries

         Perusahaan memiliki kepemilikan langsung                                                                                                   The Company has direct and indirect
         dan tidak langsung di entitas berikut ini:                                                                                                 ownership in the following entities:
                                                                            Tahun
                                                                         dimulainya
                                                            Tahun          operasi/                                                           Kepemilikan Efektif/                                   Jumlah Aset Sebelum Eliminasi/
                                                           akuisisi/      Commen-                                                         Effective Ownership Interest                               Total Assets Before Elimination
                                                           Year of         cement       Aktivitas Usaha/     Lokasi/     30 April 2025/       31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/   30 April 2025/         31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
                  Entitas Anak/Subsidiaries               acquisition   of operations   Business Activity   Location     April 30, 2025       December 31, 2024 December 31, 2023   April 30, 2025         December 31, 2024 December 31, 2023
                                                                                                                                %                      %               %

         Kepemilikan langsung/Direct ownership:
         PT Berau Coal (“Berau”)                             2000           1993        Pertambangan        Indonesia              90,00                90,00              90,00          1.202.707              1.512.514           1.290.176
                                                                                        batubara/
                                                                                        Coal mining

         Kepemilikan tidak langsung/Indirect ownership:
         Melalui Berau/Through Berau
         Empire Capital Resources Pte. Ltd. (“ECR”)          2006             -         Perusahaan induk    Singapura/             90,00                90,00              90,00                     2                   2                  2
                                                                                        investasi/          Singapore
                                                                                        Investment
                                                                                        holding company



         Dividen                                                                                                                                    Dividend

         Berau                                                                                                                                      Berau

         Berdasarkan Keputusan Sirkuler Para                                                                                                        Based on the Circular Decision of Berau’s
         Pemegang       Saham    Berau      tanggal                                                                                                 Shareholders dated April 30, 2025, Berau’s
         30 April 2025, pemegang saham Berau                                                                                                        shareholders agreed to distribute final
         menyetujui pembagian dividen final untuk                                                                                                   dividends for the financial year ended
         tahun buku 31 Desember 2024 sebesar                                                                                                        December 31, 2024 in the amount of
         US$ 250.000. Dividen sebesar US$ 225.000                                                                                                   US$ 250,000. Dividend amounting to
         telah didistribusikan kepada pemegang                                                                                                      US$ 225,000 were distributed to Berau’s
         saham Berau pada tanggal 30 April 2025.                                                                                                    shareholders on April 30, 2025.

    c.   Perjanjian   Kerjasama   Pengusahaan                                                                                             c.        Coal Contract of Work (“CcoW’) and
         Pertambangan Batubara (“PKP2B”) dan                                                                                                        Special Mining Business Permit (“IUPK”)
         Izin   Usaha   Pertambangan   Khusus
         (“IUPK”)

         Kegiatan Berau diatur dalam ketentuan dari                                                                                                 Berau’s activities are governed by the
         PKP2B, yang disetujui oleh Berau dan                                                                                                       provisions of the CCoW, which was entered
         Perusahaan Negara Tambang Batubara                                                                                                         into by Berau and Perusahaan Negara
         pada tanggal 26 April 1983, yang kemudian                                                                                                  Tambang Batubara on April 26, 1983,
         dialihkan    atau     diserahkan     kepada                                                                                                and was subsequently transferred to
         PT Tambang Batubara Bukit Asam (“PTBA”)                                                                                                    PT Tambang Batubara Bukit Asam (“PTBA”)
         pada tahun 1991. Berdasarkan Keputusan                                                                                                     in 1991. Based on Presidential Decree
         Presiden      No.       75/1996      tanggal                                                                                               No. 75/1996 dated September 25, 1996, and
         25 September 1996 dan addendum terhadap                                                                                                    amendment to the CcoW No. J2/JI.DU/12/83
         PKP2B No. J2/JI.DU/12/83 antara PTBA                                                                                                       between PTBA and the Company dated
         dengan Berau tanggal 27 Juni 1997, semua                                                                                                   June 27, 1997, all rights and obligations of
         hak dan kewajiban PTBA di bawah PKP2B                                                                                                      PTBA under the CCoW were transferred to
         diserahkan kepada Pemerintah Republik                                                                                                      the Government of the Republic of Indonesia
         Indonesia (“Pemerintah”) yang diwakilkan                                                                                                   represented by the Ministry of Mines and
         oleh Kementerian Pertambangan dan Energi,                                                                                                  Energy effective from July 1, 1997.
         yang berlaku mulai tanggal 1 Juli 1997.




                                                                                                                -7-
Page 224
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                          PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                     Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan           As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                      and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                      April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                  and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                        December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,           (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                            unless Otherwise Stated)


         Berdasarkan ketentuan dari PKP2B, Berau                   Under the terms of the CCoW, Berau acts as
         bertindak sebagai kontraktor bagi Pemerintah              a contractor to the Government and is
         dan bertanggung jawab atas operasi                        responsible for coal mining operations in an
         penambangan batubara pada area yang                       area located in East Kalimantan for a 30 year
         berlokasi di Kalimantan Timur, selama 30                  period from the date of the commencement
         tahun sejak tanggal dimulainya periode                    of the operating period on April 27, 1995,
         operasi pada 27 April 1995, dengan opsi                   with an extension option to be approved by
         perpanjangan atas persetujuan Pemerintah                  the Government of Indonesia. The
         Indonesia. Koordinat area PKP2B dirinci                   coordinates of the CCoW area are detailed
                                                                   in Annex “A” to the CCoW and originally
         pada Lampiran “A” pada PKP2B dengan
                                                                   measured approximately 487,217 hectares.
         perkiraan luas area sekitar 487.217 hektar.

         Sejak tanggal 7 April 2005, berdasarkan                   Since April 7, 2005, based on Ministry of
         Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya                  Energy and Mineral Resources number
         Mineral Nomor 178.K/40.00/DJG/2005, area                  178.K/40.00/DJG/2005 the concession area
         konsesi telah berkurang menjadi 118.400                   has been reduced to 118,400 hectares.
         hektar. Berau berhak atas 86,5% dari jumlah               Berau is entitled to take 86.5% of total coal
         produksi batubara dari hasil akhir proses                 produced from the final production
         produksi yang dikembangkan oleh Berau                     processes established by Berau and
         serta yang tersedia untuk dijual tiap tahun,              available-for-sale in each calendar year,
         sementara Pemerintah Indonesia memiliki                   while the Government of Indonesia reserves
                                                                   and retains the remaining portion (i.e.
         dan mempertahankan sisa bagian yang ada
                                                                   13.5%) as its share of total production.
         (yaitu 13,5%) sebagai bagiannya atas jumlah
         produksi.

         Berdasarkan Keputusan Menteri Energi                      Based on the Decree of the Minister of
         dan       Sumber        Daya       Mineral                Energy     and     Mineral    Resources
         No. 248.K/30/DJB/2018 tanggal 21 Mei 2018                 No. 248.K/30/DJB/2018 dated May 21, 2018
         tentang Penciutan Wilayah Perjanjian Karya                regarding the Shrinkage of Berau's Coal
         Pengusahaan     Pertambangan      Batubara                Mining Concession Work Agreement Area,
         Berau area konsesi telah berkurang menjadi                the concession area has been reduced to
         108.009 hektar.                                           108,009 hectares.

         Berdasarkan     PKP2B     terkait,    Berau               Under the CCoW, Berau is entitled to certain
         dibebaskan dari pungutan pajak tertentu dan               tax incentives and also shall be obliged to
         mempunyai kewajiban untuk mentaati                        pay certain taxes such as corporate income
         peraturan pajak tertentu seperti pajak                    tax. The computation of corporate income
         penghasilan badan. Perhitungan pajak                      tax should follow the rules of computation of
         penghasilan harus mengikuti peraturan                     corporation tax as provided for in Annex “D”
         perhitungan pajak penghasilan badan yang                  of the CCoW. During the first full ten years
         terdapat dalam Lampiran “D” pada PKP2B.                   from and after commencement of the
                                                                   operating period, the annual corporation tax
         Untuk sepuluh tahun pertama sejak dan
                                                                   rate shall be 35% of the taxable income and
         setelah permulaan periode operasi, pajak
                                                                   during the remainder of the operating period
         penghasilan tahunan adalah sebesar 35%                    thereafter the corporation tax rate shall be
         dari penghasilan kena pajak dan untuk                     45% of the taxable income.
         periode    operasi    selanjutnya     pajak
         penghasilan adalah sebesar 45% dari
         penghasilan kena pajak.

         Berau mempunyai hak untuk penyisihan                      Berau has the right to an investment
         investasi sebesar 20% dari jumlah investasi               allowance of 20% of the total investment (i.e.
         (yaitu pada tingkat 5% setahun dari                       at a rate of 5% a year from the taxable
         penghasilan kena pajak yang diatur dalam                  income provided for in article 4(b) of the
         pasal 4(b) dari Undang-Undang Pajak                       Corporation Tax Law 1925 amended by Law
         Penghasilan 1925 yang telah diubah dengan                 No. 8 of 1970).
         Undang-Undang No. 8 tahun 1970).




                                                    -8-
Page 225
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                          PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                     Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan           As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                      and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                      April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                  and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                        December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,           (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                            unless Otherwise Stated)


         Lihat Catatan 33e untuk poin-poin perubahan               Refer to Note 33e for the key terms of a
         dalam Nota Kesepahaman yang telah                         Memorandum of Understanding signed
         ditanda-tangani    antara     Berau     dan               between Berau and the Government on
         Pemerintah pada tanggal 26 September                      September 26, 2014, agreeing to amend
         2014, yang menyetujui untuk mengubah                      certain terms of the CCoW.
         beberapa poin dalam PKP2B.

         Pada tanggal 14 November 2017, Berau telah                On November 14, 2017, Berau signed a
         menandatangani Amandemen kedua PKP2B                      second Amendment of CCoW with the
         dengan Pemerintah (yang diwakili oleh                     Government (represented by the Minister of
         Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral)                   Energy and Mineral Resources) under
         dengan Nomor Perjanjian J2/Ji.Du/12/83.                   agreement number J2/Ji.Du/12/83.

         Amandemen ini ditandatangani dengan                       This amendment was signed to adjust the
         tujuan untuk menyesuaikan ketentuan                       provisions of the CCoW to comply with the
         PKP2B dengan persyaratan dalam Undang-                    provisions of Law No. 4 of 2009 on Mineral
         Undang No. 4 Tahun 2009 tentang                           and Coal Mining under the requirement set
         Pertambangan Mineral dan Batubara, sesuai                 forth in Article 169 of the aforementioned
         dengan ketentuan di Pasal 169 di Undang-                  law.
         Undang tersebut.

         Pada tanggal 31 Januari 2025, Berau (entitas              On      January      31,     2025,       Berau
         anak) telah secara resmi mendapatkan Izin                 (a subsidiary) officially obtained a Special
         Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)                          Mining Business Permit (IUPK) as a
         sebagai kelanjutan dari Perjanjian Karya                  continuation of the Coal Contract of Work
         Pengusahaan        Pertambangan    Batubara               (CCoW). This permit was issued by the
         (PKP2B) yang diterbitkan oleh Kementerian                 Ministry of Investment and Downstream
         Investasi dan Hilirasi/BKPM, yang diberikan               industry/BKPM and granted to Berau for a
         kepada Berau untuk jangka waktu 10 tahun,                 period of 10 years, valid until April 26, 2035.
         atau berlaku hingga 26 April 2035. Izin                   The license was issued by the Ministry of
                                                                   Energy and Mineral Resources (ESDM)
         tersebut diterbitkan oleh Kementerian Energi
                                                                   under Permit Number 1/1/IUPK/PMA/2025
         dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan                     and WIUP Code 1300003032014075. In
         Nomor perizinan 1/1/IUPK/PMA/2025 dan                     accordance with the prevailing regulations,
         Kode WIUP 1300003032014075. Sesuai                        this IUPK grants Berau the right to conduct
         dengan ketentuan yang berlaku, IUPK                       coal mining production operations until April
         ini memberikan Berau hak untuk melanjutkan                26, 2035. The concession area covered
         kegiatan operasi produksi pertambangan                    under this license spans 78,004 hectares,
         batubara hingga 26 April 2035. Luas area                  located in Berau Regency, East Kalimantan.
         konsesi yang tercakup dalam izin ini
         mencapai 78.004 hektar, yang berlokasi di
         Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

    d.   Dewan Komisaris, Direksi dan Karyawan                d.   Board of Commissioners, Directors and
                                                                   Employees

         Susunan       Dewan     Komisaris    dan                  The composition of the Company’s Boards
         Direksi    Perusahaan     pada    tanggal                 of Commissioners and Directors as of
         30 April 2025, 31 Desember 2024 dan 2023                  April 30, 2025, December 31, 2024 and
         berdasarkan Akta No. 284 tanggal                          2023 based on Deed No. 284 dated
         29 September 2023 dari Hannywati Gunawan                  September 29, 2023 of Hannywati Gunawan
         S.H., notaris di Jakarta adalah sebagai                   S.H., a public notary in Jakarta are as
         berikut:                                                  follows:




                                                    -9-
Page 226
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                               PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                           and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                           April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                       and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                 unless Otherwise Stated)


          Dewan Komisaris                                                            Board of Commissioners
          Komisaris Utama              :           Sandy Indrawan                :   President Commissioner
          Komisaris Independen         :   Yustinus Agus Peristiwanto, S.T.      :   Independent Commissioner

          Dewan Direksi                                                              Board of Directors
          Direktur Utama               :        Patricia Sheila Kristiady        :   President Director
          Direktur                     :        Monika Dhyana Zakaria            :   Director

          Susunan Komite Audit Perusahaan pada                          The composition of the Company’s Audit
          tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024                       Committee as of April 30, 2025,
          dan 2023 adalah sebegai berikut:                              December 31, 2024 and 2023 are as follows:

          Ketua                        :   Yustinus Agus Peristiwanto, S.T.      :   Chairman
          Anggota                      :               Muliadi                   :   Members
                                                    Michell Suharli

          Pada       tanggal     30 April    2025,                      As of April 30, 2025, December 31, 2024
          31 Desember 2024 dan 2023, Grup memiliki                      and 2023, the Group has total of 759, 764
          masing-masing 759, 764 and 799 karyawan                       and 799 permanent employees (unaudited),
          tetap (tidak diaudit).                                        respectively.

     e.   Penyelesaian       Laporan       Keuangan                c.   Completion of Consolidated Financial
          Konsolidasian                                                 Statements

          Laporan        keuangan       konsolidasian                   The consolidated financial statements of
          PT Armadian Tritunggal dan entitas anak                       PT Armadian Tritunggal and its subsidiaries
          untuk periode empat bulan yang berakhir                       for the four-month period ended April 30,
          30 April 2025 telah selesai dan diotorisasi                   2025 were completed and authorized for
          untuk terbit pada tanggal 28 Juli 2025 oleh                   issuance on July 28, 2025 by the Company’s
          Direksi Perusahaan, yang bertanggung                          Directors who are responsible for the
          jawab atas penyusunan dan penyajian                           preparation and presentation of the
          laporan keuangan konsolidasian tersebut.                      consolidated financial statements.


2.   Informasi Kebijakan Akuntansi Material                   2.   Material Accounting Policy Information

     a.   Dasar Penyusunan Laporan Keuangan                        a.   Basis   of    Consolidated    Financial
          Konsolidasian                                                 Statements Preparation and Measurement

          Laporan keuangan konsolidasian disusun                        The consolidated financial statements have
          dan disajikan dengan menggunakan Standar                      been prepared and presented in accordance
          Akuntansi Keuangan di Indonesia, meliputi                     with Indonesian Financial Accounting
          pernyataan dan interpretasi yang diterbitkan                  Standards “SAK”, which comprise the
          oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan                         statements and interpretations issued by the
          Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Dewan                      Board of Financial Accounting Standards of
          Standar Akuntansi Syariah IAI, dan                            the Institute of Indonesia Chartered
          Peraturan OJK No. VIII.G.7 tentang                            Accountants (IAI) and the Board of Sharia
          “Penyajian dan Pengungkapan Laporan                           Accounting Standards of IAI, and OJK
                                                                        Regulation     No.     VIII.G.7    regarding
          Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik”.
                                                                        “Presentation and Disclosures of Public
                                                                        Companies’ Financial Statements”. Such
                                                                        consolidated financial statements are an
                                                                        English translation of the Group’s statutory
                                                                        report in Indonesia.




                                                     - 10 -
Page 227
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                               PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                           and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                           April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                       and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                 unless Otherwise Stated)


         Dasar pengukuran laporan keuangan                             The measurement basis used is the
         konsolidasian ini adalah konsep biaya                         historical cost, except for certain accounts
         perolehan, kecuali beberapa akun tertentu                     which are measured on the bases described
         disusun berdasarkan pengukuran lain,                          in the related accounting policies. The
         sebagaimana diuraikan dalam kebijakan                         consolidated financial statements, except for
         akuntansi masing-masing akun tersebut.                        the consolidated statements of cash flow, are
         Laporan keuangan konsolidasian ini disusun                    prepared under the accrual basis of
         dengan metode akrual, kecuali laporan arus                    accounting.
         kas konsolidasian.

         Laporan arus kas konsolidasian disusun                        The consolidated statement of cash flows is
         dengan menggunakan metode langsung                            prepared using the direct method with
         dengan mengelompokkan arus kas ke dalam                       classification of cash flows into of operating,
         aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.                   investing and financing activities.

         Kebijakan akuntansi yang diterapkan                           The      accounting     policies    adopted
         dalam penyusunan laporan keuangan                             in the preparation of the consolidated
         konsolidasian untuk periode empat bulan                       financial statements for the four-month
         yang berakhir pada 30 April 2025 adalah                       period ended April 30, 2025 are consistent
         konsisten dengan kebijakan akuntansi yang                     with those adopted in the preparation of the
         diterapkan dalam penyusunan laporan                           consolidated financial statements for the
         keuangan konsolidasian untuk tahun-tahun                      years ended December 31, 2024 and 2023.
         yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023.

         Penyusunan       laporan     keuangan                         The preparation of consolidated financial
         konsolidasian sesuai dengan Standar                           statements in conformity with Indonesian
         Akuntansi    Keuangan    di   Indonesia                       Financial Accounting Standards requires
         mengharuskan penggunaan estimasi dan                          the use of certain critical accounting
         asumsi. Hal tersebut juga mengharuskan                        estimates. It also requires management to
         manajemen untuk membuat pertimbangan                          exercise its judgement in the process of
         dalam    proses   penerapan   kebijakan                       applying the Group’s accounting policies.
         akuntansi Grup.

         Mata uang yang digunakan dalam                                The currency used in the preparation and
         penyusunan    dan     penyajian   laporan                     presentation of the consolidated financial
         keuangan konsolidasian adalah mata uang                       statements is in thousands U.S. Dollar (US$)
         ribuan Dolar Amerika Serikat (US$) yang                       which is also the functional currency of the
         juga merupakan mata uang fungsional                           Company, unless otherwise stated.
         Perusahaan, kecuali dinyatakan secara lain.

         Untuk memberikan pemahaman yang lebih                         In order to provide further understanding of
         baik atas kinerja keuangan Grup, karena                       the financial performance of the Group, due
         sifat dan jumlahnya yang signifikan,                          to the significance of their nature or amount,
         beberapa item pendapatan dan beban telah                      several items of income or expense have
         disajikan secara terpisah.                                    been shown separately.

    b.   Prinsip Konsolidasi                                      b.   Basis of Consolidation

         Laporan keuangan konsolidasian meliputi                       The consolidated financial statements
         laporan keuangan Perusahaan dan entitas-                      incorporate the financial statements of the
         entitas (termasuk entitas terstruktur) yang                   Company and entities (including structured
         dikendalikan oleh Perusahaan dan entitas                      entities) controlled by the Company and its
         anak (Grup). Pengendalian diperoleh                           subsidiary (the Group). Control is achieved
         apabila Grup memiliki seluruh hal berikut ini:                when the Group has all the following:

         •    kekuasaan atas investee;                                 •     power over investee;
         •    eksposur atau hak atas imbal hasil                       •     is exposed, or has rights, to variable
              variabel dari keterlibatannya dengan                           returns from its involvement with the
              investee; dan                                                  investee; and



                                                      - 11 -
Page 228
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                               PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                           and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                           April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                       and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                 unless Otherwise Stated)


         •    kemampuan untuk menggunakan                              •     the ability to use its power to affect its
              kekuasaannya atas investee untuk                               returns.
              mempengaruhi jumlah hasil Grup.

         Pengkonsolidasian entitas anak dimulai                        Consolidation of a subsidiary begins when
         pada saat Grup memperoleh pengendalian                        the Group obtains control over the subsidiary
         atas entitas anak dan berakhir pada saat                      and ceases when the Group losses control
         Grup kehilangan pengendalian atas entitas                     of the subsidiary. Specifically, income
         anak. Secara khusus, penghasilan dan                          and expenses of a subsidiary acquired or
         beban entitas anak yang diakuisisi atau                       disposed of during the year are included in
         dilepaskan selama tahun berjalan termasuk                     the consolidated statement of profit or loss
         dalam laporan laba rugi dan penghasilan                       and other comprehensive income from the
         komprehensif lain konsolidasian sejak                         date the Group gains control until the date
         tanggal Grup memperoleh pengendalian                          when the Group ceases to control the
         sampai dengan tanggal Grup kehilangan                         subsidiary.
         pengendalian atas entitas anak.

         Seluruh aset dan liabilitas, ekuitas,                         All intragroup assets and liabilities, equity,
         penghasilan, beban dan arus kas dalam intra                   income, expenses and cash flows relating to
         kelompok usaha terkait dengan transaksi                       transactions between members of the Group
         antar entitas dalam Grup dieliminasi secara                   are eliminated in full on consolidation.
         penuh       dalam    laporan     keuangan
         konsolidasian.

         Laba rugi dan setiap komponen penghasilan                     Profit or loss and each component of other
         komprehensif lain diatribusikan kepada                        comprehensive income are attributed to the
         pemilik Perusahaan dan kepentingan non-                       owners of the Company and to the non-
         pengendali (KNP) meskipun hal tersebut                        controling interest (NCI) even if this results in
         mengakibatkan KNP memiliki saldo defisit.                     the NCI having a deficit balance.

         KNP disajikan dalam laporan laba rugi dan                     NCI are presented in the consolidated
         penghasilan         komprehensif          lain                statement of profit or loss and other
         konsolidasian dan dalam ekuitas pada                          comprehensive income and under the equity
         laporan posisi keuangan konsolidasian,                        section of the consolidated statement of
         terpisah dari bagian yang dapat diatribusikan                 financial position, separately from the
         kepada pemilik Perusahaan.                                    corresponding portion attributable to owners
                                                                       of the Company.

         Transaksi dengan KNP yang tidak                               Transactions with NCI that do not result in
         mengakibatkan hilangnya pengendalian                          loss of control are accounted for as equity
         dicatat sebagai transaksi ekuitas. Selisih                    transactions. The difference between the fair
         antara nilai wajar imbalan yang dialihkan                     value of any consideration paid and the
         dengan bagian relatif atas nilai tercatat aset                relevant share acquired of the carrying value
         bersih entitas anak yang diakuisisi dicatat di                of net assets of the subsidiary is recorded in
         ekuitas. Keuntungan atau kerugian dari                        equity. Gains or losses on disposals to NCI
         pelepasan kepada KNP juga dicatat di                          are also recorded in equity.
         ekuitas.




                                                      - 12 -
Page 229
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                     PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                                AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                      As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                                 and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                 April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                             and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                   December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                      (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                       unless Otherwise Stated)


    c.   Penjabaran Mata Uang Asing                                        c.      Foreign Currency Translation

         Mata Uang Fungsional dan Pelaporan                                        Functional and Reporting Currency

         Akun-akun yang tercakup dalam laporan                                     Items included in the financial statements of
         keuangan setiap entitas dalam Grup diukur                                 each of the Group’s companies are
         menggunakan mata uang dari lingkungan                                     measured using the currency of the primary
         ekonomi utama dimana entitas beroperasi                                   economic environment in which the entity
         (mata uang fungsional).                                                   operates (the functional currency).

         Laporan keuangan konsolidasian disajikan                                  The consolidated financial statements are
         dalam Dolar Amerika Serikat, yang                                         presented in U.S. Dollar which is the
         merupakan    mata     uang    fungsional                                  Company’s functional and the Group’s
         Perusahaan dan mata uang penyajian Grup.                                  presentation currency.

         Transaksi dan Saldo                                                       Transactions and Balances

         Transaksi dalam mata uang asing dijabarkan                                Foreign currency transactions are translated
         ke    dalam     mata     uang    fungsional                               into the functional currency using the
         menggunakan kurs pada tanggal transaksi.                                  exchange rates prevailing at the dates of the
         Keuntungan atau kerugian selisih kurs yang                                transactions. Foreign exchange gains and
         timbul dari penyelesaian transaksi dan dari                               losses resulting from the settlement of such
         penjabaran pada kurs akhir tahun atas aset                                transactions and from the translation at year
         dan liabilitas moneter dalam mata uang                                    end exchange rates of monetary assets and
         asing diakui dalam laba rugi.                                             liabilities denominated in foreign currencies
                                                                                   are recognized in profit or loss.

         Pada tanggal 30 April 2025, 31 Desember                                   As of April 30, 2025, December 31, 2024 and
         2024 dan 2023, kurs konversi yakni kurs                                   2023, the conversion rates used by the
         tengah Bank Indonesia, yang digunakan                                     Group were the middle rates of Bank
         oleh Grup adalah sebagai berikut:                                         Indonesia as follows:

                                        30 April/
                                        April 30,                   31 Desember/ December 31,
                     Valuta Asing        2025                        2024              2023                     Foreign Currency
                                          US$                        US$                  US$

         Rupiah 10.000 (“Rp”)                       0,77                    0,62                0,65   Rupiah 10,000 (“Rp”)
         Dolar Singapura (“S$”)                     0,70                    0,74                0,76   Singapore Dollars (“S$”)
         Dolar Australia (“AU$”)                    0,64                    0,62                0,69   Australian Dollars (“AU$”)
         Euro (“€”)                                 1,14                    1,04                1,11   Euro (“€”)
         Ringgit Malaysia (“MYR”)                   0,23                    0,23                0,21   Malaysian Ringgit 100 (“MYR”)


    d.   Transaksi Pihak Berelasi                                          d.      Transactions with Related Parties

         Orang atau entitas dikategorikan sebagai                                  A person or entity is considered a related
         pihak berelasi Grup apabila memenuhi                                      party of the Group if it meets the definition of
         definisi   pihak  berelasi   berdasarkan                                  a related party in Statement of Financial
         Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan                                     Accounting Standards (PSAK) No. 224
         (PSAK) No. 224 “Pengungkapan Pihak-pihak                                  “Related Party Disclosures”.
         Berelasi”.

         Semua transaksi signifikan dengan pihak                                   All significant transactions with related
         berelasi telah diungkapkan dalam laporan                                  parties are disclosed in the consolidated
         keuangan konsolidasian.                                                   financial statements.




                                                           - 13 -
Page 230
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                 As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                            and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                            April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                        and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                              December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                 (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                  unless Otherwise Stated)


    e.   Klasifikasi Lancar dan Tidak Lancar                         e.   Current and Non-current Classification

         Grup menyajikan aset dan liabilitas dalam                        The Group presents assets and liabilities in
         laporan posisi keuangan konsolidasian                            the consolidated statement of financial
         berdasarkan klasifikasi lancar/tidak lancar.                     position based on current/non-current
         Suatu aset disajikan lancar bila:                                classification. An asset is current when it is:

         i.     akan direalisasi, dijual atau dikonsumsi                  i.     expected to be realized or intended to
                dalam siklus operasi normal,                                     be sold or consumed in the normal
                                                                                 operating cycle,

         ii.    untuk diperdagangkan, atau                                ii.    held primarily for the purpose of
                                                                                 trading, or

         iii.   akan direalisasi dalam 12 bulan setelah                   iii.   expected to be realized within
                tanggal pelaporan, atau kas atau                                 12 months after the reporting period,
                setara kas, kecuali yang dibatasi                                or cash or cash equivalents unless
                penggunaannya atau akan digunakan                                restricted from being exchanged or
                untuk melunasi suatu liabilitas dalam                            used to settle a liability for at least
                paling lambat 12 bulan setelah tanggal                           12 months after the reporting period.
                pelaporan.

         Seluruh aset lain diklasifikasikan sebagai                       All other assets are classified as non-
         tidak lancar.                                                    current.

         Suatu liabilitas disajikan jangka pendek bila:                   A liability is current when it is:

         i.     akan dilunasi dalam siklus operasi                        i.     expected to be settled in the normal
                normal,                                                          operating cycle,

         ii.    untuk diperdagangkan,                                     ii.    held primarily to the purpose of
                                                                                 trading,

         iii.   akan dilunasi dalam 12 bulan setelah                      iii.   due to be settled within 12 months
                tanggal pelaporan, atau                                          after the reporting period, or

         iv.    tidak ada hak pada akhir periode                          iv.    there is no right at the end of the
                pelaporan     untuk     menangguhkan                             reporting period to defer the
                pelunasannya dalam paling tidak                                  settlement of the liability for at least 12
                12 bulan setelah tanggal pelaporan.                              months after the reporting period.

         Seluruh liabilitas lain diklasifikasikan sebagai                 All other liabilities are classified as non-
         jangka panjang.                                                  current.

    f.   Kas dan Setara Kas                                          f.   Cash and Cash Equivalents

         Kas terdiri dari kas dan bank. Setara kas                        Cash consists of cash on hand and in
         adalah semua investasi yang bersifat jangka                      banks. Cash equivalents are short-term,
         pendek dan sangat likuid yang dapat segera                       highly liquid investments that are readily
         dikonversi menjadi kas dengan jatuh tempo                        convertible to known amounts of cash with
         dalam waktu tiga bulan atau kurang sejak                         original maturities of three (3) months or
         tanggal penempatannya, dan yang tidak                            less from the date of placements, and
         dijaminkan serta tidak dibatasi pencairannya.                    which are not used as collateral and are not
                                                                          restricted.




                                                       - 14 -
Page 231
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                             PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                        Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan              As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                         and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                         April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                     and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                           December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,              (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                               unless Otherwise Stated)


    g.   Deposito Berjangka                                      g.   Time Deposits

         Deposito berjangka yang jatuh temponya                       Time deposits with maturities of less or
         kurang atau lebih dari tiga bulan pada saat                  more than three months from the date of
         penempatan namun dijaminkan, atau                            placements which are used as collateral or
         dibatasi pencairannya disajikan sebagai “Kas                 are restricted, are presented as “Restricted
         yang dibatasi penggunaannya”.                                cash”.

    h.   Instrumen Keuangan                                      h.   Financial Instruments

         Grup menerapkan PSAK No. 109, Instrumen                      The Group has applied PSAK No. 109,
         Keuangan mengenai pengaturan instrumen                       Financial Instruments which set the
         keuangan terkait klasifikasi dan pengukuran,                 requirements      in   classification  and
         penurunan nilai atas instrumen keuangan                      measurement, impairment in value of
         dan akuntansi lindung nilai.                                 financial assets and hedging accounting.

         Aset Keuangan                                                Financial Assets

         Grup mengklasifikasikan aset keuangan                        The Group classifies its financial assets in
         sesuai dengan PSAK No. 109, Instrumen                        accordance with PSAK No. 109, Financial
         Keuangan, sehingga setelah pengakuan                         Instruments, that classifies financial assets
         awal aset keuangan diukur pada biaya                         as subsequently measured at amortized
         perolehan diamortisasi, nilai wajar melalui                  cost, fair value through comprehensive
         penghasilan komprehensif lain atau nilai                     income or fair value through profit or loss,
         wajar   melalui    laba     rugi,   dengan                   on the basis of both:
         menggunakan dua dasar, yaitu:

         (a) Model bisnis Grup dalam mengelola aset                   (a) The Group’s business model for
             keuangan; dan                                                managing the financial assets; and
         (b) Karakteristik arus kas kontraktual dari                  (b) The      contractual       cash      flow
             aset keuangan.                                               characteristics of the financial assets.

         Pada tanggal 30 April 2025, 31 Desember                      As of April 30, 2025, December 31, 2024
         2024 dan 2023, Grup memiliki instrumen                       and 2023, the Group has financial
         keuangan dalam kategori aset keuangan                        instruments under financial assets at
         diukur pada biaya perolehan diamortisasi                     amortized cost and fair value through profit
         dan nilai wajar melalui laba rugi.                           or loss (FVPL).

         1.   Aset keuangan pada biaya perolehan                      1.   Financial assets at amortized cost
              diamortisasi

              Aset keuangan diukur         pada biaya                      A financial asset shall be measured at
              perolehan diamortisasi       jika kedua                      amortized cost if both of the following
              kondisi berikut terpenuhi:                                   conditions are met:

              (a) Aset keuangan dikelola dalam                             (a) The financial asset is held within a
                  model bisnis yang bertujuan untuk                            business model whose objective is
                  memiliki aset keuangan dalam                                 to hold financial assets in order to
                  rangka mendapatkan arus kas                                  collect contractual cash flows; and
                  kontraktual; dan
              (b) Persyaratan kontraktual dari aset                        (b) The contractual terms of the
                  keuangan menghasilkan arus kas                               financial assets give rise on
                  pada tanggal tertentu yang semata                            specified dates to cash flows that
                  dari pembayaran pokok dan bunga                              are solely payments of principal
                  dari jumlah pokok terutang.                                  and interest on the principal
                                                                               amount outstanding.




                                                    - 15 -
Page 232
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                               PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                           and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                           April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                       and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                 unless Otherwise Stated)


              Aset keuangan pada biaya perolehan                             Financial assets at amortized cost is
              diamortisasi diukur pada jumlah yang                           measured at initial amount minus the
              diakui saat pengakuan awal dikurangi                           principal repayments, plus or minus the
              pembayaran pokok, ditambah atau                                cumulative amortization using the
              dikurangi dengan amortisasi kumulatif                          effective interest method of any
              menggunakan métode suku bunga                                  difference between that initial amount
              efektif yang dihitung dari selisih antara                      and the maturity amount, adjusted for
              nilai awal dan nilai jatuh temponya, dan                       allowance for impairment.
              dikurangi dengan cadangan kerugian
              penurunan nilai.

              Pada     tanggal     30    April   2025,                       As of April 30, 2025, December 31,
              31 Desember 2024 dan 2023, kategori                            2024 and 2023, the Group’s cash and
              ini meliputi kas dan setara kas, piutang                       cash equivalents, trade receivables,
              usaha, piutang lain-lain - pihak ketiga,                       other receivables - third parties,
              kas yang dibatasi penggunaannya, aset                          restricted cash, other current assets
              lancar lainnya serta aset tidak lancar                         and other non-current assets are
              lainnya yang dimiliki oleh Grup.                               included in this category.

         2.   Aset keuangan yang diukur pada nilai                      2.   Financial assets at FVPL
              wajar melalui laba rugi

              Aset keuangan diukur pada nilai wajar                          A financial asset shall be measured at
              melalui laba rugi kecuali aset keuangan                        fair value through profit or loss unless it
              tersebut diukur pada biaya perolehan                           is measured at amortized cost or at fair
              diamortisasi atau pada nilai wajar                             value through comprehensive income.
              melalui penghasilan komprehensif lain.

              Derivatif juga diklasifikasikan sebagai                        Derivatives are also categorized as fair
              diukur pada nilai wajar melalui laba rugi,                     value through profit or loss unless they
              kecuali derivatif yang ditetapkan sebagai                      are designated as effective hedging
              instrumen lindung nilai yang efektif.                          instruments.

              Aset keuangan yang diukur pada nilai                           Financial assets at FVPL are recorded
              wajar melalui laba rugi dicatat pada                           in the consolidated statement of
              laporan posisi keuangan konsolidasian                          financial position at fair value. Changes
              pada nilai wajarnya. Perubahan nilai                           in fair value are recognized directly in
              wajar langsung diakui dalam laba rugi.                         profit or loss. Interest earned is
              Bunga yang diperoleh dicatat sebagai                           recorded as interest income, while
              pendapatan      bunga,      sedangkan                          dividend income is recorded as part of
              pendapatan dividen dicatat sebagai                             other income according to the terms of
              bagian dari pendapatan lain-lain sesuai                        the contract, or when the right of
              dengan persyaratan dalam kontrak, atau                         payment has been established.
              pada saat hak untuk memperoleh
              pembayaran atas dividen tersebut telah
              ditetapkan.

              Pada      tanggal   30    April  2025,                         As of April 30, 2025, December 31,
              31 Desember 2024 dan 2023, kategori                            2024 and 2023, this category mainly
              ini terutama meliputi investasi jangka                         includes short-term investments owned
              pendek yang dimiliki Grup.                                     by the Group.




                                                      - 16 -
Page 233
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                 As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                            and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                            April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                        and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                              December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                 (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                  unless Otherwise Stated)


         Liabilitas   Keuangan       dan     Instrumen                   Financial   Liabilities           and      Equity
         Ekuitas                                                         Instruments

         Liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas                       Financial liabilities and equity instruments of
         Grup diklasifikasikan berdasarkan substansi                     the Group are classified according to the
         perjanjian kontraktual serta definisi liabilitas                substance of the contractual arrangements
         keuangan dan instrumen ekuitas. Kebijakan                       entered into and the definitions of a financial
         akuntansi yang diterapkan atas instrumen                        liability and equity instrument. The
         keuangan tersebut diungkapkan berikut ini.                      accounting policies adopted for specific
                                                                         financial instruments are set out below.

         Instrumen Ekuitas                                               Equity Instruments

         Instrumen ekuitas adalah setiap kontrak yang                    An equity instrument is any contract that
         memberikan hak residual atas aset suatu                         evidences a residual interest in the assets
         entitas setelah dikurangi dengan seluruh                        of an entity after deducting all of its liabilities.
         liabilitasnya. Instrumen ekuitas dicatat                        Equity instruments are recorded at the
         sejumlah hasil yang diterima, setelah                           proceeds received, net of direct issuance
         dikurangkan dengan biaya penerbitan                             costs.
         langsung.

         Liabilitas Keuangan                                             Financial Liabilities

         Liabilitas keuangan dalam lingkup PSAK                          Financial liabilities within the scope
         No. 109 diklasifikasikan sebagai berikut:                       of PSAK No. 109 are classified as follows:
         (i) liabilitas keuangan yang diukur dengan                      (i) financial liabilities at amortized cost,
         biaya diamortisasi, (ii) liabilitas keuangan                    (ii) financial liabilities at fair value through
         yang diukur dengan nilai wajar melalui                          profit and loss (FVPL). The Group
         laba        rugi. Grup menentukan klasifikasi                   determines the classification of its financial
         liabilitas keuangan pada saat pengakuan                         liabilities at initial recognition.
         awal.

         Seluruh liabilitas keuangan diakui pada                         All financial liabilities are recognized initially
         awalnya sebesar nilai wajar dan, dalam hal                      at fair value and, in the case of loans and
         pinjaman dan utang, termasuk biaya                              borrowings, inclusive of directly attributable
         transaksi yang dapat diatribusikan secara                       transaction costs and subsequently
         langsung dan selanjutnya diukur pada                            measured at amortized cost using the
         biaya perolehan diamortisasi dengan                             effective interest rate method. The
         menggunakan metode suku bunga efektif.                          amortization of the effective interest rate is
         Amortisasi suku bunga efektif disajikan                         included in finance costs in profit or loss.
         sebagai bagian dari beban keuangan dalam
         laba rugi.

         Pada tanggal 30 April 2025, 31 Desember                         As of April 30, 2025, December 31, 2024
         2024 dan 2023, Grup memiliki instrumen                          and 2023, the Group has financial
         keuangan dalam kategori liabilitas keuangan                     instruments under financial liabilities at
         diukur pada pada         biaya perolehan                        amortized cost category.
         diamortisasi.




                                                       - 17 -
Page 234
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                              PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                         Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan               As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                          and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                          April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                      and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                            December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,               (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                unless Otherwise Stated)


         Liabilitas keuangan yang diukur pada                          Financial liabilities at amortized cost
         biaya perolehan diamortisasi

         Liabilitas keuangan pada biaya perolehan                      Financial liabilities at amortized cost is
         diamortisasi diukur pada jumlah yang diakui                   measured at initial amount minus the
         saat pengakuan awal dikurangi pembayaran                      principal repayments, plus or minus the
         pokok, ditambah atau dikurangi dengan                         cumulative amortization using the effective
         amortisasi kumulatif menggunakan métode                       interest method of any difference between
         suku bunga efektif yang dihitung dari selisih                 that initial amount and the maturity amount.
         antara nilai awal dan nilai jatuh temponya.

         Pada tanggal 30 April 2025, 31 Desember                       As of April 30, 2025, December 31, 2024 and
         2024 dan 2023, kategori ini meliputi utang                    2023, the Group's trade payables, other
         usaha, utang lain-lain dan beban akrual yang                  payables and accrued expenses are
         dimiliki oleh Grup.                                           included in this category.

         Saling Hapus Instrumen Keuangan                               Offsetting of Financial Instruments

         Aset keuangan dan liabilitas keuangan                         Financial assets and financial liabilities are
         disaling hapus dan nilai bersihnya disajikan                  offset and the net amount reported in the
         dalam        laporan     posisi   keuangan                    consolidated statements of financial position
         konsolidasian jika dan hanya jika terdapat                    if and only if there is a currently enforceable
         hak yang berkekuatan hukum untuk                              right to offset the recognized amounts and
         melakukan saling hapus atas jumlah yang                       there is an intention to settle on a net basis
         telah diakui tersebut dan adanya niat untuk                   or to realize the asset and settle the liability
         menyelesaikan secara neto, atau untuk                         simultaneously.
         merealisasikan aset dan menyelesaikan
         liabilitas secara simultan.

         Reklasifikasi Instrumen Keuangan                              Reclassifications          of        Financial
                                                                       Instruments

         Sesuai dengan ketentuan PSAK No. 109,                         In accordance with PSAK No. 109, Financial
         Instrumen Keuangan, Grup mereklasifikasi                      Instruments, the Group reclassifies its
         seluruh aset keuangan dalam kategori yang                     financial assets when, and only when, the
         terpengaruh, jika dan hanya jika, Grup                        Group changes its business model for
         mengubah model bisnis untuk pengelolaan                       managing financial assets. While, any
         aset keuangan tersebut. Sedangkan,                            financial liabilities shall not be reclassified.
         liabilitas keuangan tidak direklasifikasi.

         Penurunan Nilai Aset Keuangan                                 Impairment of Financial Assets

         Grup selalu mengakui kerugian kredit                          The Group always recognizes lifetime
         ekspektasian (ECL) sepanjang umur untuk                       expected credit losses (ECL) for trade
         piutang usaha. Kerugian kredit ekspektasian                   accounts receivable. The expected credit
         atas      aset     keuangan       diestimasi                  losses on these financial assets are
         menggunakan pendekatan tingkat kerugian                       estimated using loss rate approach based on
         berdasarkan pengalaman kerugian kredit                        the Group’s historical credit loss experience,
         historis Grup, disesuaikan dengan kondisi                     adjusted for general economic conditions
         ekonomi umum dan penilaian baik atas                          and an assessment of both the current as
         kondisi kini maupun perkiraan masa depan                      well as the forecast direction of conditions at
         pada tanggal pelaporan, termasuk nilai                        the reporting date, including time value of
         waktu atas uang jika tepat.                                   money where appropriate.




                                                     - 18 -
Page 235
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                             PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                        Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan              As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                         and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                         April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                     and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                           December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,              (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                               unless Otherwise Stated)


         Untuk semua instrumen keuangan lainnya,                      For all other financial instruments, the Group
         Grup mengakui ECL sepanjang umur ketika                      recognizes lifetime ECL when there has
         telah ada peningkatan risiko kredit yang                     been a significant increase in credit risk
         signifikan sejak pengakuan awal. Jika                        since initial recognition. If, on the other hand,
         sebaliknya, risiko kredit pada instrumen                     the credit risk on the financial instrument has
         keuangan tidak meningkat secara signifikan                   not increased significantly since initial
         sejak pengakuan awal, Grup mengukur                          recognition, the Group measures the loss
         penyisihan kerugian       untuk    instrumen                 allowance for that financial instrument at an
         keuangan tersebut sejumlah ECL 12 bulan.                     amount equal to 12-months ECL. The
         Penilaian apakah ECL sepanjang umur harus                    ssessment of whether lifetime ECL should
         diakui    didasarkan    pada    peningkatan                  be recognized is based on significant
         signifikan dalam kemungkinan terjadinya atau                 increases in the likelihood or risk of a default
         pada risiko gagal bayar sejak pengakuan                      occurring since initial recognition instead of
         awal dan bukan didasarkan bukti aset                         on evidence of a financial asset being credit
         keuangan yang mengalami kerugian kredit                      impaired at the reporting date or an actual
         pada tanggal pelaporan atau kejadian gagal                   default occurring. Lifetime ECL represents
         bayar sebenarnya. ECL sepanjang umur                         the expected credit losses that will result
         merupakan kerugian kredit ekspektasian                       from all possible default events over the
         yang timbul dari seluruh kemungkinan                         expected life of a financial instrument. In
         peristiwa gagal bayar selama perkiraan umur                  contrast, 12-months ECL represents the
                                                                      portion of lifetime ECL that is expected to
         instrumen keuangan. Sebaliknya, ECL 12
                                                                      result from default events on a financial
         bulan mewakili porsi ECL sepanjang umur
                                                                      instrument that are possible within 12
         yang timbul dari peristiwa gagal bayar pada
                                                                      months after the reporting date.
         instrumen keuangan yang mungkin terjadi
         dalam 12 bulan setelah tanggal pelaporan.

         Penghentian     Pengakuan       Aset    dan                  Derecognition of Financial Assets and
         Liabilitas Keuangan                                          Liabilities

         (1)   Aset Keuangan                                          (1)   Financial Assets

               Aset keuangan (atau bagian dari aset                         Financial asset (or, where applicable,
               keuangan    atau   kelompok     aset                         a part of a financial asset or part of a
               keuangan      serupa)     dihentikan                         group of similar financial assets) is
               pengakuannya jika:                                           derecognized when:

               a.   Hak kontraktual atas arus kas                           a.    The rights to receive cash flows
                    yang berasal dari aset keuangan                               from the asset have expired;
                    tersebut berakhir;

               b.   Grup tetap memiliki hak untuk                           b.    The Group retains the right to
                    menerima arus kas dari aset                                   receive cash flows from the
                    keuangan tersebut, namun juga                                 asset, but has assumed a
                    menanggung liabilitas kontraktual                             contractual obligation to pay
                    untuk membayar kepada pihak                                   them in full without material delay
                    ketiga atas arus kas yang diterima                            to a third party under a “pass-
                    tersebut secara penuh tanpa                                   through” arrangement; or
                    adanya       penundaan        yang
                    signifikan berdasarkan suatu
                    kesepakatan; atau




                                                    - 19 -
Page 236
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                               PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                           and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                           April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                       and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                 unless Otherwise Stated)


               c.   Grup telah mentransfer haknya                             c.   The Group has transferred its
                    untuk menerima arus kas dari aset                              rights to receive cash flows from
                    keuangan       dan     (i)   telah                             the asset and either (i) has
                    mentransfer secara substansial                                 transferred substantially all the
                    seluruh risiko dan manfaat atas                                risks and rewards of the asset, or
                    aset keuangan, atau (ii) secara                                (ii) has neither transferred nor
                    substansial tidak mentransfer atau                             retained substantially all the risks
                    tidak memiliki seluruh risiko dan                              and rewards of the asset, but has
                    manfaat atas aset keuangan,                                    transferred control of the asset.
                    namun       telah     mentransfer
                    pengendalian atas aset keuangan
                    tersebut.

         (2)   Liabilitas Keuangan                                      (2)   Financial Liabilities

               Liabilitas    keuangan        dihentikan                       A financial liability is derecognized
               pengakuannya jika liabilitas keuangan                          when the obligation under the contract
               tersebut berakhir, dibatalkan, atau telah                      is discharged, cancelled or has
               kadaluwarsa.                                                   expired.

    i.   Pengukuran Nilai Wajar                                    i.   Fair Value Measurement

         Pengukuran nilai wajar didasarkan pada                         The fair value measurement is based on the
         asumsi bahwa transaksi untuk menjual aset                      presumption that the transaction to sell the
         atau mengalihkan liabilitas akan terjadi:                      asset or transfer the liability takes place
                                                                        either:

         •     di pasar utama untuk aset atau liabilitas                •     in the principal market for the asset or
               tersebut atau;                                                 liability or;

         •     jika tidak terdapat pasar utama, di pasar                •     in the absence of a principal market, in
               yang paling menguntungkan untuk aset                           the most advantageous market for the
               atau liabilitas tersebut.                                      asset or liability.

         Grup harus memiliki akses ke pasar utama                       The Group must have access to the principal
         atau pasar yang paling menguntungkan pada                      or the most advantageous market at the
         tanggal pengukuran.                                            measurement date.

         Nilai wajar aset atau liabilitas diukur                        The fair value of an asset or a liability is
         menggunakan asumsi yang akan digunakan                         measured using the assumptions that
         pelaku pasar ketika menentukan harga aset                      market participants would use when pricing
         atau liabilitas tersebut, dengan asumsi bahwa                  the asset or liability, assuming that market
         pelaku pasar bertindak dalam kepentingan                       participants act in their economic best
         ekonomi terbaiknya.                                            interest.

         Pengukuran nilai wajar aset non-keuangan                       A fair value measurement of a non-financial
         memperhitungkan kemampuan pelaku pasar                         asset takes into account a market
         untuk menghasilkan manfaat ekonomik                            participant’s ability to generate economic
         dengan    menggunakan       aset     dalam                     benefits by using the asset in its highest and
         penggunaan tertinggi dan terbaiknya, atau                      best use or by selling it to another market
         dengan menjualnya kepada pelaku pasar lain                     participant that would use the asset in its
         yang akan menggunakan aset tersebut                            highest and best use.
         dalam penggunaan tertinggi dan terbaiknya.




                                                      - 20 -
Page 237
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                               PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                           and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                           April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                       and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                 unless Otherwise Stated)


         Ketika Grup menggunakan teknik penilaian,                       When the Group uses valuation techniques,
         maka Grup memaksimalkan penggunaan                              it maximizes the use of relevant observable
         input yang dapat diobservasi yang relevan                       inputs and minimises the use of
         dan menimalkan penggunaan input yang                            unobservable inputs.
         tidak dapat diobservasi.

         Seluruh aset dan liabilitas yang mana nilai                     All assets and liabilities for which fair value
         wajar aset atau liabilitas tersebut diukur atau                 is measured or disclosed in the financial
         diungkapkan, dikategorikan dalam hirarki nilai                  statements are categorized within the fair
         wajar sebagai berikut:                                          value hierarchy as follows:

         •    Level 1 - harga pasar kuotasian (tanpa                     •    Level 1 - Quoted (unadjusted) market
              penyesuaian) di pasar aktif untuk aset                          prices in active markets for identical
              atau liabilitas yang identik;                                   assets or liabilities;

         •    Level 2 - teknik penilaian dimana level                    •    Level 2 - Valuation techniques for
              input terendah yang signifikan terhadap                         which the lowest level input that is
              pengukuran      nilai    wajar    dapat                         significant to   the    fair   value
              diobservasi, baik secara langsung                               measurement is directly or indirectly
              maupun tidak langsung;                                          observable;

         •    Level 3 - teknik penilaian dimana level                    •    Level 3 - Valuation techniques for
              input terendah yang signifikan terhadap                         which the lowest level input that is
              pengukuran nilai wajar tidak dapat                              significant to   the    fair   value
              diobservasi.                                                    measurement is unobservable.

         Untuk aset dan liabilitas yang diukur pada                      For assets and liabilities that are recognized
         nilai wajar secara berulang dalam laporan                       in the consolidated financial statements on
         keuangan      konsolidasian,   maka    Grup                     a recurring basis, the Group determines
         menentukan apakah telah terjadi transfer di                     whether there are transfers between
         antara level hirarki dengan menilai kembali                     levels in the hierarchy by re-assessing
         pengkategorian level nilai wajar pada setiap                    categorization at the end of each reporting
         akhir periode pelaporan.                                        period.

    j.   Investasi pada Entitas Asosiasi                            j.   Investments in Associates

         Hasil usaha dan aset dan liabilitas                             The results and assets and liabilities of
         pada asosiasi dicatat dalam laporan                             associates are incorporated in these
         keuangan     konsolidasian menggunakan                          consolidated financial statements using the
         metode ekuitas.                                                 equity method of accounting.

         Dalam metode ekuitas, pengakuan awal                            Under the equity method, an investment in
         investasi pada entitas asosiasi diakui pada                     an associate is initially recognized in the
         laporan posisi keuangan konsolidasian                           consolidated statement of financial position
         sebesar biaya perolehan dan selanjutnya                         at cost and adjusted there after to recognize
         disesuaikan untuk mengakui bagian Grup                          the Group’s share of the profit or loss and
         atas laba rugi dan penghasilan komprehensif                     other comprehensive income of the
         lain dari entitas asosiasi. Jika bagian Grup                    associate. When the Group’s share of
         atas rugi entitas asosiasi adalah sama                          losses of an associate exceeds the Group’s
         dengan atau melebihi kepentingannya pada                        interest in that associate, the Group
         entitas asosiasi, maka Grup menghentikan                        discontinues recognizing its share of further
         pengakuannya atas rugi lebih lanjut. Kerugian                   losses. Additional losses are recognized
         lebih lanjut diakui hanya jika Grup memiliki                    only to the extent that the Group has
         kewajiban konstruktif atau hukum atau                           incurred legal or constructive obligations or
         melakukan pembayaran atas nama entitas                          made payments on behalf of the associate.
         asosiasi.




                                                      - 21 -
Page 238
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                              PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                         Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan               As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                          and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                          April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                      and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                            December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,               (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                unless Otherwise Stated)


         Investasi pada entitas asosiasi dicatat                       An investment in an associate is accounted
         menggunakan metode ekuitas sejak tanggal                      for using the equity method from the date on
         investasi tersebut memenuhi definisi entitas                  which the investee becomes an associate.
         asosiasi.

         Pada setiap tanggal pelaporan, Grup                           The Group determines at each reporting
         menentukan apakah terdapat penurunan nilai                    date whether it is necessary to recognize
         yang harus diakui atas investasi Grup pada                    any impairment loss with respect to the
         entitas asosiasi.                                             Group’s investments in an associate.

         Ketika entitas dalam Grup melakukan                           When a Group entity transacts with an
         transaksi dengan entitas asosiasi milik Grup,                 associate of the Group, profits and losses
         keuntungan atau kerugian yang dihasilkan                      resulting from the transactions with the
         dari transaksi tersebut diakui dalam laporan                  associate are recognized in the Group’s
         keuangan konsolidasian Grup hanya sebatas                     consolidated financial statements only to
         kepentingan para pihak dalam asosiasi yang                    the extent of interests in the associate that
         tidak terkait dengan Grup.                                    are not related to the Group.

    k.   Persediaan                                               k.   Inventories

         Persediaan diukur pada nilai yang lebih                       Inventories are valued at the lower of cost
         rendah antara biaya perolehan dan nilai                       and net realizable value, primarily on a
         realisasi    bersih,     umumnya    dengan                    weighted average cost basis. Costs for raw
         menggunakan        basis    biaya  rata-rata                  materials and stores are the purchase price,
         tertimbang. Biaya untuk bahan mentah dan                      and costs for partly processed and saleable
         penyimpanan adalah harga pembelian dan                        products are generally the cost of
         untuk barang yang masih dalam proses dan                      production. For this purpose, the costs of
         yang telah siap dijual umumnya dinilai                        production include:
         dengan biaya produksi. Untuk tujuan
         tersebut, biaya produksi termasuk:

         •   biaya tenaga kerja, bahan baku dan                         •   labor costs, materials, and contractor
             biaya      kontraktor   yang    dapat                          expenses      which     are   directly
             diatribusikan secara langsung kepada                           attributable to the extraction and
             proses penggalian barang tambang;                              processing;

         •   amortisasi properti pertambangan serta                     •   the amortization of mining properties
             penyusutan aset sewa dan aset tetap                            depreciation of leases and of property,
             yang    digunakan      dalam   proses                          plant, and equipment used in the
             penggalian barang tambang; dan                                 extraction and processing; and

         •   biaya produksi lainnya.                                    •   other production overheads.

         Nilai realisasi bersih adalah taksiran harga                  The net realizable value is the estimated
         jual dalam kegiatan usaha normal dikurangi                    selling price in the ordinary course of
         dengan taksiran biaya untuk menyelesaikan                     business less the estimated costs of
         proses produksi dan taksiran biaya untuk                      completion and the estimated costs
         melakukan penjualan. Ketika nilai persediaan                  necessary to make the sale. When
         telah diturunkan ke nilai realisasi bersih,                   inventories have been written down to net
         penilaian yang baru atas nilai realisasi                      realizable value, a new assessment of net
         bersih dilakukan untuk setiap periode                         realizable value is made in each
         pelaporan berikutnya. Ketika keadaan yang                     subsequent       period.    When      the
         menyebabkan penurunan nilai telah tidak ada                   circumstances that caused the write-down
         lagi, atau terdapat bukti yang jelas bahwa ada                no longer exist, or when there is clear
         kenaikan pada nilai realisasi bersih akibat                   evidence of an increase in net realizable
         perubahan kondisi perekonomian, jumlah                        value because of changed economic
         yang telah diturunkan dipulihkan.                             circumstances, the amount of the write-
                                                                       down is recovered.



                                                     - 22 -
Page 239
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                            PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                       Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan             As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                        and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                        April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                    and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                          December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,             (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                              unless Otherwise Stated)


    l.   Biaya Dibayar Di muka                                   l.   Prepaid Expenses

         Biaya dibayar di muka diamortisasi selama                    Prepaid expenses are amortized over their
         masa manfaat masing-masing biaya dengan                      beneficial periods using the straight-line
         menggunakan metode garis lurus.                              method.

    m.   Aset Tetap                                              m.   Property, Plant, and Equipment

         Pemilikan Langsung                                           Direct Acquisition

         Aset tetap dinyatakan berdasarkan biaya                      Property, plant, and equipment are carried
         perolehan, tetapi tidak termasuk biaya                       at cost, excluding day to day servicing, less
         perawatan sehari-hari, dikurangi akumulasi                   accumulated      depreciation    and      any
         penyusutan dan akumulasi rugi penurunan                      impairment in value.
         nilai, jika ada.

         Biaya perolehan awal aset tetap meliputi                     The initial cost of property, plant and
         harga perolehan, termasuk bea impor dan                      equipment consists of its purchase price,
         pajak pembelian yang tidak boleh dikreditkan                 including import duties and taxes and any
         dan biaya-biaya yang dapat diatribusikan                     directly attributable costs in bringing the
         secara langsung untuk membawa aset ke                        property and equipment to its working
         lokasi dan kondisi yang diinginkan sesuai                    condition and location for its intended use.
         dengan tujuan penggunaan yang ditetapkan.

         Pematangan tanah merupakan biaya                             Land         improvement           represents
         kompensasi untuk relokasi dan persiapan                      compensation costs of the necessary
         lahan yang diperlukan untuk digunakan                        relocation and preparation of land to be
         dalam cara yang dimaksudkan oleh                             brought into use in the manner intended by
         manajemen, oleh karena itu, dianggap                         management and therefore it is considered
         sebagai biaya yang langsung terkait dengan                   as costs attributable to the land.
         tanah.

         Beban-beban yang timbul setelah aset tetap                   Expenditures incurred after the property,
         digunakan, seperti beban perbaikan dan                       plant, and equipment have been put into
         pemeliharaan, dibebankan ke laba rugi pada                   operations,      such    as     repairs    and
         saat terjadinya. Apabila beban-beban                         maintenance costs, are normally charged to
         tersebut menimbulkan peningkatan manfaat                     operations in the year such costs are
         ekonomis di masa datang dari penggunaan                      incurred. In situations where it can be clearly
         aset tetap tersebut yang dapat melebihi                      demonstrated that the expenditures have
         kinerja normalnya, maka beban-beban                          resulted in an increase in the future
         tersebut dikapitalisasi sebagai tambahan                     economic benefits expected to be obtained
         biaya perolehan aset tetap.                                  from the use of the property, plant, and
                                                                      equipment beyond its originally assessed
                                                                      standard of performance, the expenditures
                                                                      are capitalized as additional costs of
                                                                      property, plant, and equipment.

         Penyusutan dihitung berdasarkan metode                       Depreciation       and     amortization     are
         garis lurus selama periode yang lebih pendek                 computed on a straight-line basis over the
         antara estimasi masa manfaat aset, umur                      shorter of the estimated useful lives of the
         tambang atau masa PKP2B, sebagai berikut:                    assets, the life of the mine or the term of the
                                                                      CCoW, as follows:




                                                   - 23 -
Page 240
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                              PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                         Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan               As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                          and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                          April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                      and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                            December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,               (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                unless Otherwise Stated)


                                          Estimasi masa
                                             manfaat/
                                      Estimated useful lives        Tarif penyusutan/
                                           Tahun/Years              Depreciation rate
                                                                            %

         Pematangan tanah                     8 - 20                    5% - 12,5%        Land improvements
         Bangunan dan                                                                     Buildings       and
          prasarana                             20                          5%             infrastructure
                                                                                          Machinery       and
         Mesin dan peralatan                     8                        12,5%            equipment
         Perabotan,
          perlengkapan     dan                                                            Furniture, fixtures and
          peralatan kantor                       8                        12,5%            office equipment
         Kendaraan bermotor                      8                        12,5%           Vehicles

         Nilai tercatat aset tetap ditelaah kembali                    The carrying values of property, plant, and
         dan dilakukan penurunan nilai apabila                         equipment are reviewed for impairment
         terdapat peristiwa atau perubahan kondisi                     when events or changes in circumstances
         tertentu    yang    mengindikasikan   nilai                   indicate that the carrying values may not be
         tercatat tersebut tidak dapat dipulihkan                      recoverable.
         sepenuhnya.

         Dalam setiap inspeksi yang signifikan, biaya                  When each major inspection is performed,
         inspeksi diakui dalam jumlah tercatat aset                    its cost is recognized in the carrying amount
         tetap sebagai suatu penggantian apabila                       of the item of property, plant, and equipment
         memenuhi kriteria pengakuan. Biaya inspeksi                   as a replacement if the recognition criteria
         signifikan yang dikapitalisasi tersebut                       are satisfied. Such major inspection is
         diamortisasi selama periode sampai dengan                     capitalized and amortized over the next
         saat inspeksi signifikan berikutnya.                          major inspection activity.

         Jumlah tercatat aset tetap dihentikan                         An item of property, plant, and equipment is
         pengakuannya pada saat dilepaskan atau                        derecognized upon disposal or when no
         tidak ada manfaat ekonomis masa depan                         future economic benefits are expected from
         yang diharapkan dari penggunaan atau                          its use or disposal. Any gains or loss arising
         pelepasannya. Keuntungan atau kerugian                        from derecognition of property, plant, and
         yang timbul dari penghentian pengakuan aset                   equipment is included in profit or loss in the
         tetap diakui dalam laba rugi pada periode                     period the item is derecognized.
         terjadinya penghentian pengakuan.

         Nilai residu (jika ada), umur manfaat, dan                    The asset’s residual values (if any), useful
         metode penyusutan ditelaah setiap akhir                       lives and depreciation method are reviewed
         tahun dan dilakukan penyesuaian apabila                       and adjusted if appropriate, at each financial
         hasil telaah berbeda dengan estimasi                          year end.
         sebelumnya.

         Aset dalam penyelesaian                                       Construction in progress

         Aset dalam konstruksi merupakan aset dalam                    Construction in progress represents
         tahap konstruksi, yang dinyatakan pada biaya                  property, plant, and equipment under
         perolehan dan tidak disusutkan. Akumulasi                     construction which is stated at cost and is
         biaya akan direklasifikasi ke akun aset tetap                 not depreciated. The accumulated costs are
         yang bersangkutan dan akan disusutkan                         reclassified to the respective property,
         pada saat konstruksi selesai secara                           plant, and equipment account and are
         substansial dan aset tersebut telah siap                      depreciated when the construction is
         digunakan sesuai tujuannya.                                   substantially complete and the asset is
                                                                       ready for its intended use.




                                                     - 24 -
Page 241
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                               PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                           and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                           April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                       and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                 unless Otherwise Stated)


    n.   Biaya Pengupasan Tanah                                     n.   Stripping Cost

         Proses penambangan termasuk pemindahan                          The mining process involves the removal of
         overburden     dan    material    lain   dan                    overburden and waste material and the
         pengambilan batubara. Dalam keadaan                             extraction of coal. In certain circumstances,
         tertentu,   Grup   menangguhkan        biaya                    the Group defers stripping activity costs
         pengupasan tanah yang terjadi selama tahap                      incurred during the production phase of the
         produksi tambang (pit atau sub-pit).                            mine (pit or sub-pit).

         Biaya pengupasan tanah pada tahap produksi                      Stripping costs in the production phase are
         dibebankan pada saat terjadinya, kecuali                        expensed as incurred, unless all of the
         seluruh        kriteria    berikut        ini                   following criteria are met, in which case they
         terpenuhi, dalam hal ini dapat dikapitalisasi                   are capitalized as deferred stripping costs:
         sebagai biaya pengupasan tanah yang
         ditangguhkan:

         •   besar kemungkinan bahwa manfaat                             •   to the extent that it is probable that the
             ekonomi masa depan (peningkatan                                 future economic benefit (improved
             akses menuju lapisan batubara) yang                             access to the coal seam) associated
             terkait dengan aktivitas pengupasan                             with the stripping activity will flow to the
             lapisan tanah akan mengalir ke entitas;                         entity;
         •   entitas dapat mengidentifikasi komponen                     •   the entity can identify the component of
             lapisan batubara yang aksesnya telah                            the coal seam for which access has
             ditingkatkan; dan                                               been improved; and
         •   biaya-biaya terkait dengan aktivitas                        •   the costs relating to the stripping
             pengupasan lapisan tanah dengan                                 activity associated with that component
             komponen tersebut dapat diukur secara                           can be measured reliably.
             andal.

         Aset aktivitas pengupasan lapisan tanah pada                    The stripping activity asset should be
         awalnya diukur pada biaya perolehan, biaya                      initially measured at cost, those costs
         ini merupakan biaya-biaya yang secara                           directly incurred to perform the stripping
         langsung terjadi untuk melakukan aktivitas                      activity that improve access to the identified
         pengupasan        lapisan    tanah      yang                    component of coal, plus an allocation of
         meningkatkan akses terhadap komponen                            directly attributable overhead costs. Costs
         batubara yang teridentifikasi, ditambah                         associated with incidental operations are
         alokasi biaya overhead yang dapat                               not included in the cost of the stripping
         diatribusikan secara langsung. Biaya-biaya                      activity asset.
         terkait operasi insidentil tidak dapat
         dimasukkan sebagai biaya perolehan aset
         aktivitas pengupasan lapisan tanah.

         Setelah pengakuan awal, aset tersebut                           After initial recognition, the asset should be
         disusutkan atau diamortisasi menggunakan                        depreciated or amortised in a systematic
         dasar yang sistematis, selama masa manfaat                      basis over the estimated useful life of the
         dari komponen lapisan batubara yang                             identified component of the coal seam that
         teridentifikasi yang menjadi lebih mudah                        becomes more accessible as a result of the
         diakses sebagai akibat dari aktivitas                           stripping activity.
         pengupasan lapisan tanah.

         Perubahan atas estimasi teknis dan/atau                         Changes in the estimated technical and/or
         parameter ekonomi lain yang mempengaruhi                        other economic parameters that impact coal
         cadangan batubara akan mempengaruhi                             reserves will also have an impact upon
         kapitalisasi dan amortisasi lanjutan dari biaya                 capitalisation and subsequent amortisation
         pengupasan lapisan tanah. Perubahan                             of the deferred stripping costs. These
         estimasi ini akan diperlakukan prospektif dari                  changes in estimates are accounted for
         tanggal perubahan.                                              prospectively from the date of change.




                                                      - 25 -
Page 242
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                             PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                        Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan              As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                         and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                         April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                     and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                           December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,              (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                               unless Otherwise Stated)


         Pada       tanggal    laporan    keuangan                    As at the date of these consolidated
         konsolidasian ini, Grup tidak memiliki biaya                 financial statements, the Group does not
         pengupasan tanah yang memenuhi kriteria                      have stripping costs which qualify for
         untuk ditangguhkan selama dalam tahap                        deferral during the production phase, and all
         produksi dan biaya pengupasan tanah dalam                    production phase stripping costs have been
         semua tahap produksi telah dibebankan pada                   expensed as incurred.
         saat terjadinya.

    o.   Beban Eksplorasi dan Evaluasi                           o.   Exploration and Evaluation Expenditure

         Aktivitas eksplorasi dan evaluasi meliputi                   Exploration and evaluation activity involves
         pencarian sumber daya mineral setelah                        the search for mineral resources after the
         entitas memperoleh hak hukum untuk                           entity has obtained legal rights to explore in
         melakukan eksplorasi pada wilayah tertentu                   a specific area as well as the determination
         serta penentuan kelayakan teknis dan                         of the technical feasibility and commercial
         penilaian komersial atas sumber daya mineral                 viability of an identified resource.
         spesifik.

         Pengeluaran eksplorasi dan evaluasi meliputi                 Exploration and evaluation expenditure
         biaya yang berhubungan langsung dengan:                      comprises costs that are directly attributable
                                                                      to:

         -   perolehan hak untuk eksplorasi;                          -     acquisition of rights to explore;
         -   kajian topografi, geologi, geokimia, dan                 -    topographical, geological, geochemical
             geofisika;                                                    and geophysical studies;
         -   pengeboran eksplorasi;                                    -    exploratory drilling;
         -   pemaritan dan pengambilan contoh; dan                     -    trenching and sampling; and
         -   aktivitas yang terkait dengan evaluasi                    -    activities involved in evaluating the
             kelayakan teknis dan komersial atas                            technical feasibility and commercial
             penambangan sumber daya mineral.                               viability   of    extracting    mineral
                                                                            resources.

         Biaya eksplorasi dan evaluasi yang                           Exploration and evaluation costs related to
         berhubungan dengan suatu area of interest                    an area of interest are written off as incurred
         dibebankan pada saat terjadinya kecuali                      except they are carried forward as an asset
         biaya tersebut dicatat sebagai suatu aset                    in the statement of financial position where:
         dalam laporan posisi keuangan di mana:

         •   terdapat hak untuk mengeksplorasi dan                    •    the rights of tenure of an area are
             mengevaluasi suatu area dan biaya                             current and it is considered probable
             eksplorasi dan evaluasi dianggap dapat                        that the costs will be recouped
             dipulihkan      melalui      keberhasilan                     through successful development and
             pengembangan dan eksploitasi di area of                       exploitation of the area of interest, or
             interest tersebut atau melalui penjualan                      alternatively by its sale; or
             atas area of interest tersebut; atau

         •   kegiatan eksplorasi pada suatu area of                   •    exploration activities in the area of
             interest belum mencapai tahap yang                            interest have not yet reached the stage
             memungkinkan       penentuan     adanya                       which      permits     a     reasonable
             cadangan terbukti yang secara ekonomis                        assessment of the existence or
             dapat dipulihkan, serta kegiatan operasi                      otherwise of economically recoverable
             yang aktif dan signifikan atas daerah                         reserves and active and significant
             tersebut masih berlanjut.                                     operations in or in relation to the area
                                                                           of interest are continuing.




                                                    - 26 -
Page 243
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                              PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                         Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan               As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                          and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                          April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                      and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                            December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,               (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                unless Otherwise Stated)


         Biaya yang dikapitalisasi mencakup biaya-                      Capitalized costs include costs directly
         biaya yang berkaitan langsung dengan                           related to exploration and evaluation
         aktivitas eksplorasi dan evaluasi pada area of                 activities in the relevant area of interest and
         interest yang relevan dan tidak termasuk aset                  excludes physical assets, which are
         fisik yang dicatat sebagai bagian dari aset                    recorded in property, plant, and equipment.
         tetap.

         Biaya umum dan administrasi dialokasikan                       General and administrative costs are
         sebagai aset eksplorasi atau evaluasi hanya                    allocated to an exploration and evaluation
         jika biaya tersebut berkaitan langsung dengan                  asset only to the extent that those costs can
         aktivitas operasional pada area of interest                    be related directly to operational activities in
         yang relevan.                                                  the relevant area of interest.

         Pengeluaran aktivitas eksplorasi dan evaluasi                  Capitalized exploration and evaluation
         yang dikapitalisasi dihapusbukukan ketika                      expenditure is written off where the above
         kondisi tersebut di atas tidak lagi terpenuhi.                 conditions are no longer satisfied.

         Aset eksplorasi teridentifikasi yang diperoleh                 Identifiable exploration assets acquired are
         pada awalnya diakui sebagai aset pada nilai                    recognized initially as assets at their fair
         wajar pada saat akusisi dan selanjutnya                        value on acquisition and subsequently at
         diukur pada biaya perolehan. Pengeluaran                       cost.     Exploration     and     evaluation
         eksplorasi dan evaluasi yang terjadi setelah                   expenditure incurred subsequent to the
         perolehan aset eksplorasi pada suatu                           acquisition of an exploration asset in a
         kombinasi bisnis dicatat dengan mengacu                        business combination is accounted for in
         pada kebijakan akuntansi di atas.                              accordance with the policy outlined above.

         Biaya eksplorasi dan evaluasi yang                             All capitalized exploration and evaluation
         dikapitalisasi diuji penurunan nilainya ketika                 expenditure is assessed for impairment if
         fakta dan kondisi mengindikasikan adanya                       facts and circumstances indicate that
         penurunan nilai. Aset eksplorasi dan evaluasi                  impairment may exist. Exploration and
         juga diuji penurunan nilainya sampai                           evaluation assets are also tested for
         cadangan komersial ditemukan, pada saat                        impairment until commercial reserves are
         aset tersebut ditransfer ke properti                           found, at which point the assets are
         pertambangan. Oleh karena aset ini tidak                       transferred to mining properties. As the
         tersedia untuk digunakan, maka tidak                           asset is not available for use, it is not
         disusutkan.                                                    depreciated.

    p.   Properti Pertambangan                                     p.   Mining Properties

         Biaya pengembangan yang dikeluarkan oleh                       Development expenditure incurred by or on
         atau atas nama Grup diakumulasikan secara                      behalf of the Group is accumulated
         terpisah untuk setiap area of interest pada                    separately for each area of interest in which
         saat cadangan terpulihkan yang secara                          economically recoverable resources have
         ekonomis dapat diidentifikasi. Biaya tersebut                  been      identified.  Such      expenditure
         termasuk biaya yang dapat diatribusikan                        comprises costs directly attributable to the
         secara langsung pada konstruksi tambang                        construction of a mine and the related
         dan infrastruktur terkait dan tidak termasuk                   infrastructure and excludes physical assets,
         aset fisik, yang dicatat sebagai bagian dari                   which are recorded in property, plant, and
         aset tetap.                                                    equipment.

         Ketika keputusan pengembangan telah                            Once a development decision has been
         diambil, jumlah tercatat aset eksplorasi dan                   taken, the carrying amount of the
         evaluasi pada area of interest tertentu                        exploration and evaluation asset in respect
         dipindahkan ke “properti pertambangan”.                        of the area of interest is transferred to
                                                                        “mining properties”.




                                                     - 27 -
Page 244
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                              PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                         Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan               As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                          and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                          April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                      and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                            December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,               (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                unless Otherwise Stated)


         Ketika biaya pengembangan lebih lanjut atas                    When further development expenditure is
         properti pertambangan terjadi setelah                          incurred in respect of a mining property after
         dimulainya aktivitas produksi, maka biaya                      the commencement of production, such
         tersebut akan dicatat sebagai bagian dari aset                 expenditure is carried forward as part of the
         “properti pertambangan” apabila terdapat                       “mining properties” asset when it is
         kemungkinan besar tambahan manfaat                             probable that additional future economic
         ekonomi masa depan sehubungan dengan                           benefits associated with the expenditure will
         biaya tersebut akan mengalir ke Grup.                          flow to the Group. Otherwise, such
         Apabila tidak, biaya tersebut dibebankan                       expenditure is classified as a cost of
         sebagai biaya produksi.                                        production.


         Amortisasi dihitung dengan menggunakan                         Amortization is charged using the units-of-
         metode unit produksi, dengan perhitungan                       production     method,   with    separate
         terpisah yang dibuat untuk setiap area of                      calculations being made for each area of
         interest. Basis unit produksi menghasilkan                     interest. The units-of-production basis
         pembebanan amortisasi secara proporsional                      results in an amortization charge
         berdasarkan deplesi batubara.                                  proportional to the depletion of minable
                                                                        coal.

         Properti pertambangan juga termasuk                            Mining properties also include the fair value
         penyesuaian nilai wajar properti yang                          adjustment of properties acquired at the
         diperoleh pada tanggal akuisisi yang                           date of acquisition which is amortised over
         diamortisasi    selama  umur     properti                      the life of the property using the units of
         menggunakan metode unit produksi dimulai                       production method from the date of the
         sejak tanggal akuisisi.                                        acquisition.

         “Properti pertambangan” diuji penurunan                        “Mining properties” are tested for
         nilainya dengan mengacu pada kebijakan                         impairment in accordance with the policy in
         akuntansi pada Catatan 3c.                                     Note 3c.

    q.   Transaksi Sewa                                            q.   Lease Transactions

         Grup menerapkan PSAK No. 116 yang                              The Group has applied PSAK No. 116,
         mensyaratkan pengakuan liabilitas sewa                         which set the requirement for the
         sehubungan dengan sewa yang sebelumnya                         recognition of lease liabilities in relation to
         diklasifikasikan sebagai ‘sewa operasi’.                       leases which had been previously classified
                                                                        as ‘operating lease’.

         Sebagai penyewa                                                As lessee

         Pada tanggal permulaan kontrak, Grup                           At the inception of a contract, the Group
         menilai apakah kontrak merupakan, atau                         assesses whether the contract is, or
         mengandung,       sewa.   Suatu     kontrak                    contains, a lease. A contract is or contains
         merupakan atau mengandung sewa jika                            a lease if the contract conveys the right to
         kontrak tersebut memberikan hak untuk                          control the use of an identified assets for
         mengendalikan        penggunaan        aset                    a period of time in exchange for
         identifikasian selama suatu jangka waktu                       consideration.
         untuk dipertukarkan dengan imbalan.

         Untuk menilai apakah kontrak memberikan                        To assess whether a contract conveys the
         hak untuk mengendalikan penggunaan aset                        right to control the use of an identified asset,
         identifikasian, Grup harus menilai apakah:                     the Group shall assess whether:

          •   Grup memiliki hak untuk mendapatkan                       •    The Group has the right to obtain
              secara substansial seluruh manfaat                             substantially all the economic
              ekonomi      dari   penggunaan aset                            benefits from use of the asset
              identifikasian; dan                                            throughout the period of use; and



                                                     - 28 -
Page 245
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                              PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                         Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan               As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                          and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                          April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                      and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                            December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,               (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                unless Otherwise Stated)


          •   Grup memiliki hak untuk mengarahkan                       •   The Group has the right to direct the
              penggunaan aset identifikasian. Grup                          use of the asset. The Group has this
              memiliki hak ini ketika Grup memiliki hak                     right when it has the decision-making
              untuk pengambilan keputusan yang                              rights that are the most relevant to
              relevan tentang bagaimana dan untuk                           changing how and for what purpose
              tujuan apa aset digunakan telah                               the asset is used are predetermined:
              ditentukan sebelumnya dan:

              1.   Grup   memiliki    hak        untuk                       1.    The Group has the right to
                   mengoperasikan aset;                                            operate the asset;

              2.   Grup telah mendesain aset dengan                          2.    The Group has designed
                   cara menetapkan sebelumnya                                      the asset in a way that
                   bagaimana dan untuk tujuan apa                                  predetermined how and for what
                   aset akan digunakan selama                                      purpose it will be used.
                   periode penggunaan.

              Pada tanggal awal dimulainya kontrak                           At the inception or on reassessment
              atau pada penilaian kembali atas                               of a contract that contains a lease
              kontrak yang mengandung sebuah                                 component, the Group allocates the
              komponen sewa, Grup mengalokasikan                             consideration in the contract to each
              imbalan dalam kontrak ke masing-                               lease component on the basis of their
              masing komponen sewa berdasarkan                               relative stand-alone prices and the
              harga tersendiri relatif dari komponen                         aggregate stand-alone price of the
              sewa dan harga tersendiri agregat dari                         non-lease components.
              komponen non-sewa.

              Pada tanggal permulaan sewa, Grup                              The Group recognizes a right-of-use
              mengakui aset hak-guna dan liabilitas                          assets and a lease liability at the lease
              sewa. Aset hak-guna diukur pada biaya                          commencement date. The right-of-use
              perolehan, dimana meliputi jumlah                              assets are initially measured at cost,
              pengukuran awal liabilitas sewa yang                           which comprises the initial amount of
              disesuaikan dengan pembayaran sewa                             the lease liability adjusted for any
              yang dilakukan pada atau sebelum                               lease payment made at or before the
              tanggal permulaan.                                             commencement date.

              Aset hak-guna kemudian disusutkan                              The      right-of-use      assets      are
              menggunakan metode garis lurus dari                            subsequently depreciated using the
              tanggal permulaan hingga tanggal yang                          straight-line    method       from     the
              lebih awal antara akhir umur manfaat                           commencement date to the earlier of
              aset hak-guna atau akhir masa sewa.                            the end of the useful life of the right-of-
                                                                             use assets or the end of the lease
                                                                             term.

              Liabilitas sewa diukur pada nilai kini                         The lease liability is initially measured
              pembayaran sewa yang belum dibayar                             at the present value of the lease
              pada tanggal permulaan, didiskontokan                          payments that are not paid at the
              dengan menggunakan suku bunga                                  commencement date, discounted
              implisit dalam sewa atau jika suku bunga                       using the interest rate implicit in the
              tersebut tidak dapat ditentukan, maka                          lease or, if that rate cannot be readily
              menggunakan suku bunga pinjaman                                determined,        using       incremental
              inkremental. Pada umumnya, Grup                                borrowing rate. Generally, the Group
              menggunakan suku bunga pinjaman                                uses its incremental borrowing rate as
              inkremental sebagai tingkat bunga                              the discount rate.
              diskonto.




                                                     - 29 -
Page 246
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                            PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                       Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan             As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                        and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                        April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                    and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                          December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,             (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                              unless Otherwise Stated)


              Pembayaran sewa yang termasuk                                Lease payments included in the
              dalam pengukuran liabilitas sewa                             measurement of the lease liability
              meliputi pembayaran berikut ini:                             comprise the following:

              -   pembayaran        tetap,  termasuk                       -   fixed payments, including in-
                  pembayaran          tetap    secara                          substance fixed payments;
                  substansi;
              -   pembayaran sewa variabel yang                            -   variable lease payments that
                  bergantung pada indeks atau suku                             depend on an index or a rate,
                  bunga yang pada awalnya diukur                               initially measured using the index
                  dengan     menggunakan       indeks                          or rate as at the commencement
                  atau suku bunga pada tanggal                                 date;
                  permulaan;
              -   jumlah yang diperkirakan akan                            -   amounts expected to be payable
                  dibayarkan oleh penyewa dengan                               under a residual value guarantee;
                  jaminan nilai residual;
              -   harga eksekusi opsi beli jika Grup                       -   the exercise price under a
                  cukup pasti untuk mengeksekusi                               purchase option that the Group is
                  opsi tersebut; dan                                           reasonably certain to exercise;
                                                                               and
              -   penalti karena penghentian awal                          -   penalties for early termination of a
                  sewa kecuali jika Grup cukup pasti                           lease unless the Group is
                  untuk tidak menghentikan lebih                               reasonably     certain    not     to
                  awal.                                                        terminate early.

              Pembayaran sewa dialokasikan menjadi                         Each lease payment is allocated
              bagian pokok dan biaya keuangan.                             between the liability and finance cost.
              Biaya keuangan dibebankan pada laba                          The finance cost is charged to profit
              rugi selama periode sewa sehingga                            or loss over the lease period so as to
              menghasilkan tingkat suku bunga                              produce a constant periodic rate of
              periodik yang konstan atas saldo                             interest on the remaining balance of
              liabilitas untuk setiap periode.                             the liability for each period.

              Jika sewa mengalihkan kepemilikan                            If the lease transfers ownership of the
              aset pendasar kepada Grup pada akhir                         underlying asset to the Group by the
              masa sewa atau jika biaya perolehan                          end of the lease term or if the cost of
              aset hak-guna merefleksikan Grup akan                        the right-of-use assets reflects that the
              mengeksekusi opsi beli, maka Grup                            Group will exercise a purchase option,
              menyusutkan aset hak-guna dari                               the Group depreciates the right-of-use
              tanggal permulaan hingga akhir umur                          assets from the commencement date
              manfaat aset pendasar. Jika tidak, maka                      to the end of the useful life of the
              Grup menyusutkan aset hak-guna dari                          underlying asset. Otherwise, the
              tanggal permulaan hingga tanggal yang                        Group depreciates the right-of-use
              lebih awal antara akhir umur manfaat                         assets from the commencement date
              aset hak-guna atau akhir masa sewa.                          to the earlier of the end of the useful
                                                                           life of the right-of-use assets or the
                                                                           end of the lease term.

              Sewa Jangka Pendek                                           Short-term Leases

              Grup memutuskan untuk tidak mengakui                         The       Group has elected not to
              aset hak-guna dan liabilitas sewa untuk                      recognize right-of-use assets and
              sewa jangka pendek yang memiliki                             lease liabilities for short- term leases
              masa sewa 12 bulan atau kurang. Grup                         that have a lease term of 12 months or
              mengakui pembayaran sewa atas sewa                           less. The Group recognizes the leases
              tersebut sebagai beban dengan dasar                          payments associated with these
              garis lurus selama masa sewa.                                leases as an expense on a straight-
                                                                           line basis over the lease term.



                                                   - 30 -
Page 247
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                 As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                            and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                            April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                        and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                              December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                 (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                  unless Otherwise Stated)


    r.   Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan                           r.   Impairment of Non-Financial Assets

         Pada setiap akhir periode pelaporan tahunan,                     The Group assesses at each annual
         Grup menelaah apakah terdapat indikasi                           reporting period whether there is an
         suatu aset mengalami penurunan nilai. Jika                       indication that an asset may be impaired. If
         terdapat indikasi tersebut atau pada saat uji                    any such indication exists, or when annual
         tahunan penurunan nilai aset perlu dilakukan,                    impairment testing for an asset is required,
         maka Grup membuat estimasi jumlah                                the Group makes an estimate of the asset’s
         terpulihkan aset tersebut.                                       recoverable amount.

         Jika nilai tercatat aset lebih besar daripada                    Where the carrying amount of an asset
         nilai terpulihkannya, maka aset tersebut                         exceeds its recoverable amount, the asset
         dinyatakan mengalami penurunan nilai dan                         is considered impaired and impairment
         rugi penurunan nilai diakui dalam laba rugi.                     losses are recognized in profit or loss. In
         Dalam menghitung nilai pakai, estimasi arus                      assessing the value in use, the estimated
         kas masa depan bersih didiskontokan ke nilai                     net future cash flows are discounted to their
         kini dengan menggunakan tingkat diskonto                         present value using a pre-tax discount rate
         sebelum pajak yang mencerminkan penilaian                        that reflects current market assessments of
         pasar kini dari nilai waktu uang dan risiko                      the time value of money and the risks
         spesifik atas aset.                                              specific to the asset.

         Penelaahan dilakukan pada akhir setiap                           An assessment is made at each annual
         periode pelaporan tahunan untuk mengetahui                       reporting period as to whether there is any
         apakah terdapat indikasi bahwa rugi                              indication that previously recognized
         penurunan nilai aset yang telah diakui dalam                     impairment losses recognized for an asset
         periode sebelumnya mungkin tidak ada lagi                        may no longer exist or may have
         atau mungkin telah menurun. Jika indikasi                        decreased. If such indication exists, the
         dimaksud        ditemukan,       maka       Grup                 recoverable amount is estimated. A
         mengestimasi jumlah terpulihkan aset                             previously recognized impairment loss for
         tersebut. Kerugian penurunan nilai yang                          an asset is reversed in profit or loss to the
         diakui dalam periode sebelumnya akan                             extent that the carrying amount of the
         dipulihkan apabila nilai tercatat aset tidak                     assets does not exceed its recoverable
         melebihi jumlah terpulihkannya maupun nilai                      amount nor exceed the carrying amount
         tercatat,      neto     setelah     penyusutan,                  that would have been determined, net of
         seandainya tidak ada rugi penurunan nilai                        depreciation, had no impairment loss been
         yang telah diakui untuk aset tersebut pada                       recognized for the asset in prior years. After
                                                                          such a reversal, the depreciation charge on
         tahun-tahun sebelumnya. Setelah pemulihan
                                                                          the said asset is adjusted in future periods
         tersebut,      penyusutan       aset     tersebut
                                                                          to allocate the asset’s revised carrying
         disesuaikan di periode mendatang untuk
                                                                          amount, less any residual value, on a
         mengalokasikan nilai tercatat aset yang                          systematic basis over its remaining useful
         direvisi, dikurangi nilai sisanya, dengan dasar                  life.
         yang      sistematis     selama     sisa    umur
         manfaatnya.

    s.   Pengakuan Pendapatan dan Beban                              s.   Revenue and Expense Recognition

         Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan                         Revenue from contracts with customers

         Grup menerapkan PSAK No. 115 yang                                The Group has applied PSAK No. 115,
         mensyaratkan pengakuan pendapatan harus                          which requires revenue recognition to fulfill
         memenuhi 5 langkah analisa sebagai berikut:                      5 steps of assessment:

         1.   Identifikasi kontrak dengan pelanggan.                      1.   Identify contract(s) with a customer.




                                                       - 31 -
Page 248
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                  PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                             AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                   As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                              and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                              April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                          and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                   (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                    unless Otherwise Stated)


         2.    Identifikasi kewajiban     pelaksanaan                      2.    Identify the performance obligations in
               dalam kontrak. Kewajiban pelaksanaan                              the contract. Performance obligations
               merupakan janji-janji dalam kontrak                               are promises in a contract to transfer
               untuk menyerahkan barang atau jasa                                to a customer goods or services that
               yang memiliki karakteristik berbeda ke                            are distinct.
               pelanggan.

         3.    Penetapan harga transaksi. Harga                            3.    Determine the transaction price.
               transaksi merupakan jumlah imbalan                                Transaction price is the amount of
               yang berhak diperoleh suatu entitas                               consideration to which an entity
               sebagai kompensasi atas diserahkannya                             expects to be entitled in exchange for
               barang atau jasa yang     dijanjikan ke                           transferring promised goods or
               pelanggan.                                                        services to a customer.

         4.    Alokasi harga transaksi ke setiap                           4.    Allocate the transaction price to each
               kewajiban         pelaksanaan     dengan                          performance obligation on the basis of
               menggunakan dasar harga jual berdiri                              the relative stand-alone selling prices
               sendiri relative dari setiap barang atau                          of each distinct goods or services
               jasa berbeda yang dijanjikan di kontrak.                          promised in the contract. Where these
               Ketika tidak dapat diamati secara                                 are not directly observable, the relative
               langsung, harga jual berdiri sendiri relatif                      stand-alone selling price are estimated
               diperkirakan berdasarkan biaya yang                               based on expected cost-plus margin.
               diharapkan ditambah marjin.

         5.    Pengakuan pendapatan ketika kewajiban                       5.    Recognize revenue when performance
               pelaksanaan telah dipenuhi dengan                                 obligation is satisfied by transferring a
               menyerahkan barang atau jasa yang                                 promised goods or services to a
               dijanjikan   ke    pelanggan     (ketika                          customer (which is when the customer
               pelanggan telah memiliki pengendalian                             obtains control of that goods or
               atas barang atau jasa tersebut).                                  services).

         Kewajiban pelaksanaan          dapat    dipenuhi                  A performance obligation may be satisfied
         dengan 2 cara, yakni:                                             at the following:

          a.   Suatu titik waktu (umumnya janji untuk                       a.    A point in time (typically for promises
               menyerahkan barang ke pelanggan);                                  to transfer goods to a customer); or
               atau

          b.   Suatu periode waktu (umumnya janji                           b.    Over time (typically for promises to
               untuk menyerahkan jasa ke (pelanggan).                             transfer services to a customer).
               Untuk kewajiban pelaksanaan yang                                   For a performance obligation satisfied
               dipenuhi dalam suatu periode waktu,                                over time, the Group selects an
               Grup memilih ukuran penyelesaian yang                              appropriate measure of progress to
               sesuai   untuk    penentuan     jumlah                             determine the amount of revenue that
               pendapatan yang harus diakui karena                                should be recognized as the
               telah     terpenuhinya       kewajiban                             performance obligation is satisfied.
               pelaksanaan.

         Pembayaran harga transaksi berbeda untuk                          Payment of the transaction price is different
         setiap kontrak. Aset kontrak diakui ketika                        for each contract. A contract asset is
         jumlah penerimaan dari pelanggan kurang                           recognized once the consideration paid by
         dari saldo kewajiban pelaksanaan yang telah                       customer is less than the balance of
         dipenuhi. Kewajiban kontrak diakui ketika                         performance obligation which has been
         jumlah penerimaan dari pelanggan lebih dari                       satisfied. A contract liability is recognized
         saldo kewajiban pelaksanaan yang telah                            once the consideration paid by customer is
         dipenuhi.                                                         more than the balance of performance
                                                                           obligation which has been satisfied.




                                                         - 32 -
Page 249
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                               PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                           and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                           April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                       and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                 unless Otherwise Stated)


         Kewajiban Grup terhadap kontrak dengan                          The obligation of the Group from the
         pelanggan sehubungan dengan penjualan                           contracts with customers relating to the sale
         batubara ditentukan sebagai kewajiban                           of coal are determined to be single
         pelaksanaan tunggal dan diakui pada saat                        performance       obligations    and      are
         kontrol sudah dialihkan kepada pelanggan.                       recognized when control has been
                                                                         transferred to the customer.

         Dalam kebanyakan kasus, pendapatan                              In most instances, sales revenue is
         penjualan diakui ketika barang telah dikirim ke                 recognized when the product is delivered to
         tujuan yang ditentukan oleh konsumen, yang                      the destination specified by the customer,
         umumnya di atas kapal di mana barang akan                       which is typically the vessel on which it will
         dikirimkan,    pelabuhan     atau      gudang                   be shipped, the destination port or the
         konsumen.                                                       customer’s premises.

         Kebanyakan dari penjualan yang dilakukan                        Many of the Group’s sales are subject to an
         Grup     bergantung      pada   penyesuaian                     adjustment based on inspection of the
         berdasarkan inspeksi pengiriman yang                            shipment by the customer. In such cases,
         dilakukan oleh konsumen. Pada kasus                             revenue is recognized based on the
         tersebut, pendapatan diakui berdasarkan                         Group’s best estimate of the grade and/or
         estimasi terbaik Grup atas kualitas dan/atau                    quantity at the time of shipment, and any
         kuantitas pada saat pengiriman, dan                             subsequent adjustments are recorded
         penyesuaian selanjutnya dicatat sebagai                         against revenue when advised. Historically,
         pendapatan. Secara historis, perbedaan                          the differences between estimated and
         antara kualitas dan/atau kuantitas estimasi                     actual grade and/or quantity have not been
         dan aktual tidak signifikan.                                    significant.

         Beban diakui pada saat terjadinya dengan                        Expenses are recognized on an accrual
         dasar akrual.                                                   basis as incurred.

         Royalti pertambangan disajikan sebagai                          Mining royalties or similar payments are
         beban    pokok      penjualan, termasuk                         presented as cost of goods sold.
         pembayaran sejenis.

    t.   Provisi                                                    t.   Provisions

         Provisi diakui jika Grup mempunyai kewajiban                    Provisions are recognized when the Group
         kini (hukum maupun konstruktif) sebagai                         has      present    obligation     (legal    or
         akibat     peristiwa     masa  lalu,   yang                     constructive) as a result of a past event, it is
         memungkinkan Grup harus menyelesaikan                           probable that the Group will be required to
         kewajiban tersebut dan estimasi yang andal                      settle the obligation, and a reliable estimate
         mengenai jumlah kewajiban tersebut dapat                        can be made of the amount of the
         dibuat.                                                         obligation.

         Jumlah yang diakui sebagai provisi adalah                       The amount recognized as a provision is the
         hasil estimasi terbaik pengeluaran yang                         best estimate of the consideration required
         diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban                        to settle the obligation at the reporting date,
         kini pada tanggal pelaporan, dengan                             taking into account the risks and
         mempertimbangkan risiko dan ketidakpastian                      uncertainties surrounding the obligation.
         terkait kewajiban tersebut.




                                                      - 33 -
Page 250
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                              PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                         Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan               As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                          and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                          April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                      and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                            December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,               (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                unless Otherwise Stated)


         Provisi untuk      kewajiban    pengelolaan                   Provisions for environmental related
         lingkungan                                                    obligations

         Provisi untuk reklamasi                                       Provision for reclamation

         Kewajiban      untuk      menanggung     biaya                An obligation to incur site rehabilitation
         rehabilitasi terjadi ketika terdapat gangguan                 costs     occurs     when  environmental
         lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan                      disturbance is caused by exploration,
         eksplorasi, evaluasi, pengembangan atau                       evaluation, development or ongoing
         produksi yang sedang berlangsung. Biaya                       production. Costs are estimated on the
         diestimasikan atas dasar rencana penutupan                    basis of a formal closure plan and are
         yang ditinjau secara berkala.                                 subject to regular review.

         Pengeluaran yang terkait dengan restorasi,                    Restoration,       rehabilitation     and
         rehabilitasi, dan lingkungan yang timbul                      environmental expenditures incurred during
         selama tahap produksi dibebankan sebagai                      the production phase are charged to cost of
         beban pokok penjualan pada saat terjadinya.                   goods sold as incurred.

         Provisi untuk penutupan tambang                               Provision for mine closure

         Provisi untuk penutupan tambang dicatat                       Provision for mine closure provides for
         untuk mengakui kewajiban hukum berkaitan                      the legal obligations associated with
         dengan penarikan aset tetap dan aset jangka                   the retirement of property, plant, and
         panjang lainnya yang berasal dari akuisisi,                   equipment and other long-lived assets that
         konstruksi atau pengembangan dan/atau                         result from the acquisition, construction or
         operasi normal aset tersebut. Penarikan                       development and/or the normal operation of
         aset tersebut ini, termasuk penjualan,                        such assets. The retirement of an asset is
         peninggalan    (abandonment),     pendaur-                    its other-than-temporary removal from
         ulangan atau penghapusan dengan cara lain,                    service including its sale, abandonment,
         yang tidak sementara.                                         recycling or disposal in some other manner.

         Kewajiban ini diakui sebagai liabilitas pada                  These obligations are recognized as
         saat timbulnya kewajiban hukum atau                           liabilities when a legal or constructive
         konstruktif yang berkaitan dengan penarikan                   obligation with respect to the retirement of
         sebuah aset, dan pada awalnya diakui                          an asset is incurred, with the initial
         sebesar nilai kini.                                           measurement of the obligation at present
                                                                       value.

         Biaya penarikan aset dalam jumlah yang                        An asset retirement cost equivalent to these
         setara dengan jumlah liabilitas dikapitalisasi                liabilities is capitalized as part of the related
         sebagai bagian dari suatu aset tertentu dan                   asset’s carrying value and is subsequently
         kemudian disusutkan atau dideplesi selama                     depreciated or depleted over the asset’s
         masa manfaat aset tersebut. Kewajiban ini                     useful life. These obligations are measured
         diukur pada nilai kini dari perkiraan                         at the present value of the expenditures
         pengeluaran      yang    diperlukan     untuk                 expected to be required to settle the
         menyelesaikan kewajiban, menggunakan                          obligation using a long-term, pre-tax
         tingkat diskonto jangka panjang sebelum                       discount rate that reflects current market
         pajak yang mencerminkan penilaian pasar                       assessments of the time value of money
         atas nilai waktu uang dan risiko yang terkait                 and the risks specific to the obligation. The
         dengan kewajiban tersebut. Peningkatan                        increase in these obligations due to the
         kewajiban ini sehubungan dengan berlalunya                    passage of time is recognized as a financial
         waktu diakui sebagai biaya keuangan.                          cost.




                                                     - 34 -
Page 251
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                 As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                            and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                            April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                        and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                              December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                 (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                  unless Otherwise Stated)


         Perubahan dalam pengukuran kewajiban                            The changes in the measurement of these
         tersebut yang timbul dari perubahan estimasi                    obligations that result from changes in the
         waktu atau jumlah pengeluaran sumber                            estimated timing or amount of the outflow of
         daya ekonomis yang diperlukan untuk                             resources embodying economic benefits
         menyelesaikan kewajiban tersebut, atau                          required to settle the obligation, or a change
         perubahan dalam tingkat diskonto, akan                          in the discount rate will be added to or
         ditambahkan pada atau dikurangkan dari,                         deducted from, the cost of the related asset
         harga perolehan aset yang bersangkutan                          in the current period. The amount deducted
         pada periode berjalan. Jumlah yang                              from the cost of the asset should not exceed
         dikurangkan dari harga perolehan aset tidak                     its carrying amount. If a decrease in the
         boleh      melebihi      jumlah    tercatatnya.                 liability exceeds the carrying amount of the
         Jika penurunan dalam liabilitas melebihi                        asset, the excess is recognized immediately
         nilai tercatat aset, kelebihan tersebut segera                  in the profit or loss. If the adjustment results
         diakui dalam laba rugi. Jika penyesuaian                        in an addition to the cost of an asset, the
         tersebut menghasilkan penambahan pada                           Group will consider whether this is an
                                                                         indication that the new carrying amount of
         harga      perolehan      aset,   Grup    akan
                                                                         the asset may not be fully recoverable. If
         mempertimbangkan           apakah     hal    ini
                                                                         there is such an indication, the Group will
         mengindikasikan bahwa nilai tercatat aset
                                                                         test the asset for impairment by estimating
         yang baru mungkin tidak bisa dipulihkan                         its recoverable amount and will account for
         secara penuh. Jika terdapat indikasi tersebut,                  any impairment loss incurred, if any.
         Grup akan melakukan pengujian penurunan
         nilai terhadap aset tersebut dengan
         melakukan estimasi atas nilai yang dapat
         dipulihkan dan akan mencatat kerugian dari
         penurunan nilai, jika ada.

         Biaya untuk penghentian dan pemulihan,                          The costs for decommissioning and site
         yang muncul selama produksi, disajikan pada                     rehabilitation,   which      arise     during
         nilai kini dan segera dibebankan sebagai                        production, are provided at their net present
         biaya      operasi      selama     berlangsung                  values and charged as operating costs as
         perkembangan dari kewajiban yang timbul                         extraction progresses when the obligation
         dari aktivitas yang telah dilakukan. Perubahan                  has arisen from activities that have
         pada pengukuran kewajiban yang muncul                           already been performed. Changes in the
         selama produksi juga langsung dibebankan                        measurement of a liability that arise during
         pada laba operasi.                                              production are charged against operating
                                                                         profit.

         Provisi untuk hal-hal yang berkaitan dengan                     Provision for environmental issues that may
         lingkungan yang tidak berkaitan dengan                          not involve the retirement of an asset,
         penarikan aset, di mana Grup merupakan                          where the Group is a responsible party are
         pihak yang bertanggung jawab, diakui ketika:                    recognized when:

         -    Grup memiliki kewajiban kini baik yang                     -     the Group has a present legal or
              bersifat hukum maupun konstruktif,                               constructive obligation as a result of
              sebagai akibat peristiwa masa lalu;                              past events;
         -    besar    kemungkinan      penyelesaian                     -     it is probable that an outflow of
              kewajiban tersebut mengakibatkan arus                            resources will be required to settle the
              keluar sumber daya; dan                                          obligation; and
         -    estimasi yang andal mengenai jumlah                        -     the amount can be reliably estimated.
              kewajiban tersebut dapat dibuat.




                                                       - 35 -
Page 252
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                 PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                  As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                             and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                             April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                         and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                               December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                  (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                   unless Otherwise Stated)


    u.   Imbalan Kerja                                                u.   Employee Benefits

         Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                            Short-term Employee Benefits Liability

         Imbalan kerja jangka pendek diakui sebesar                        Short-term       employee     benefits   are
         jumlah yang tidak-terdiskonto sebagai                             recognized at its undiscounted amount as a
         liabilitas pada laporan posisi keuangan                           liability after deducting any amount already
         konsolidasian setelah dikurangi dengan                            paid in the consolidated statement of
         jumlah yang telah dibayar dan sebagai beban                       financial position and as an expense in
         dalam laba rugi.                                                  profit or loss.

         Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang                           Long-term        Employment           Benefits
                                                                           Liability

         Liabilitas imbalan kerja jangka panjang                           Long-term employment benefits liability
         merupakan imbalan pasca-kerja manfaat                             represents     post-employment         benefits,
         pasti yang dibentuk tanpa pendanaan khusus                        unfunded defined-benefit plans which
         dan didasarkan pada masa kerja dan jumlah                         amounts are determined based on years of
         penghasilan karyawan pada saat pensiun                            service and salaries of the employees at the
         yang       dihitung  menggunakan       metode                     time of pension and calculated using the
         Projected Unit Credit. Pengukuran kembali                         Projected Unit Credit. Remeasurement is
         liabilitas imbalan pasti langsung diakui dalam                    reflected immediately in the consolidated
         laporan posisi keuangan konsolidasian dan                         statement of financial position with a charge
         penghasilan komprehensif lain pada periode                        or credit recognized in other comprehensive
         terjadinya dan tidak akan direklasifikasi ke                      income in the period in which they occur
         laba rugi, namun menjadi bagian dari saldo                        and not to be reclassified to profit or loss but
         laba. Biaya liabilitas imbalan pasti lainnya                      reflected immediately in retained earnings.
         terkait dengan program imbalan pasti diakui                       All other costs related to the defined-benefit
         dalam laba rugi.                                                  plan are recognized in profit or loss.

    v.   Pajak Penghasilan                                            v.   Income Tax

         Beban pajak tahun berjalan terdiri dari pajak                     The tax expense during the year comprises
         kini dan pajak tangguhan. Beban pajak diakui                      current and deferred income tax. The tax
         dalam laba rugi, kecuali jika pajak itu berkaitan                 expense is recognized in the profit or loss,
         dengan kejadian atau transaksi yang                               except to the extent that it relates to items
         langsung       dicatat      ke      penghasilan                   recognized directly in other comprehensive
         komprehensif lain atau langsung diakui ke                         income or directly in equity. In this case the
         ekuitas. Pada kasus ini, beban pajak juga                         tax expense is also recognized directly in
         dicatat secara langsung di penghasilan                            other comprehensive income or directly in
         komprehensif lain atau ekuitas.                                   equity, respectively.

         Pajak Kini                                                        Current Tax

         Beban pajak kini dihitung berdasarkan                             The current income tax charge is calculated
         undang-undang pajak yang berlaku atau yang                        on the basis of the tax laws and regulations
         secara substantif berlaku pada akhir tahun.                       enacted or substantively enacted at the end
                                                                           of year.




                                                        - 36 -
Page 253
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                              PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                         Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan               As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                          and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                          April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                      and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                            December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,               (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                unless Otherwise Stated)


         Pajak Tangguhan                                               Deferred Tax

         Pajak penghasilan tangguhan diakui, untuk                     Deferred income tax is recognized for all
         semua perbedaan temporer antara dasar                         temporary differences arising between the
         pengenaan pajak aset dan liabilitas dengan                    tax bases of assets and liabilities and their
         nilai tercatatnya pada laporan keuangan                       carrying amounts in the consolidated
         konsolidasian. Rugi pajak yang dapat                          financial statements. Tax losses carried
         dikompensasi diakui sebagai aset pajak                        forward are recognized as a deferred tax
         tangguhan jika besar kemungkinan jumlah                       asset when it is probable that there will be
         penghasilan kena pajak di masa depan akan                     future taxable profit available against which
         memadai untuk dikompensasi dengan rugi                        the unused tax losses can be utilized.
         fiskal yang masih dapat dimanfaatkan. Pajak                   Deferred income tax is determined using tax
         penghasilan tangguhan ditentukan dengan                       rates pursuant to laws or regulations that
         menggunakan tarif pajak yang telah berlaku                    have been enacted or substantively
         atau secara substantif telah berlaku pada                     enacted at the reporting date and are
         akhir periode pelaporan dan diharapkan                        expected to apply when the related deferred
         diterapkan ketika aset pajak penghasilan                      income tax asset is realized or the deferred
                                                                       income tax liability is settled. The tax rate
         tangguhan direalisasi atau liabilitas pajak
                                                                       used to calculate the deferred income tax by
         penghasilan tangguhan diselesaikan. Tarif
                                                                       the Company and its subsidiaries, except
         pajak yang digunakan oleh Perusahaan dan
                                                                       for Berau, is the current or substantially
         entitas anak lain, selain Berau, untuk                        enacted tax rate. The tax rate used by
         menghitung pajak penghasilan tangguhan                        Berau is the tax rate according to the
         adalah tarif pajak yang berlaku atau secara                   CCoW, being 35% for the first ten years
         substansial telah berlaku. Tarif pajak yang                   from the date of the agreement and 45% for
         digunakan Berau adalah tarif pajak yang                       the subsequent years.
         diatur dalam PKP2B, sebesar 35% untuk
         sepuluh tahun pertama setelah tanggal
         perjanjian dan 45% untuk tahun-tahun
         sesudahnya.

         Aset pajak penghasilan tangguhan diakui                       Deferred income tax assets are recognized
         hanya jika besar kemungkinan jumlah                           only to the extent that it is probable that
         penghasilan kena pajak di masa depan akan                     future taxable profit will be available against
         memadai untuk dikompensasi dengan                             which the temporary differences can be
         perbedaan temporer yang masih dapat                           utilized.
         dimanfaatkan.

         Aset dan liabilitas pajak tangguhan akan                      Deferred income tax assets and liabilities
         salinghapus jika ada hak yang berkekuatan                     are offset when there is a legally
         hukum untuk salinghapus aset pajak kini                       enforceable right to offset current tax assets
         dengan liabilitas pajak kini dan jika aset dan                against current tax liabilities and when the
         liabilitas pajak tangguhan terkait dengan                     deferred income tax assets and liabilities
         pajak penghasilan yang dipungut oleh otoritas                 relate to income taxes levied by the same
         pajak yang sama pada entitas kena pajak                       taxation authority on either the same
         yang sama atau entitas kena pajak yang                        taxable entity or different taxable entities
         berbeda serta jika ada keinginan untuk                        where there is an intention to settle the
         melakukan penyelesaian saldo secara neto.                     balances on a net basis.

    w.   Laba per Saham                                           w.   Basic earnings per Share

         Laba per saham dasar dihitung dengan                          Basic earnings per share are computed by
         membagi laba bersih yang dapat diatribusikan                  dividing net profit attributable to owners of
         kepada pemilik entitas induk dengan jumlah                    the parent company by the weighted
         rata-rata tertimbang saham yang beredar                       average number of shares outstanding
         pada tahun yang bersangkutan.                                 during the year.




                                                     - 37 -
Page 254
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                               PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                           and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                           April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                       and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                 unless Otherwise Stated)


    x.    Segmen Operasi                                           x.    Operating Segment

          Segmen operasi disusun sesuai dengan                           Operating segment is prepared using the
          kebijakan akuntansi yang dianut dalam                          accounting policies adopted for preparing
          penyusunan dan penyajian laporan keuangan                      and presenting the consolidated financial
          konsolidasian.                                                 statements.

          Segmen operasi diidentifikasi berdasarkan                      Operating segments are identified on the
          laporan internal komponen-komponen Grup                        basis of internal reports about components
          yang secara berkala dilaporkan kepada                          of the Group that are regularly reviewed by
          pengambil keputusan operasional dalam                          the chief operating decision maker in order
          rangka alokasi sumber daya ke dalam                            to allocate resources to the segments and
          segmen dan penilaian kinerja Grup.                             to assess their performances.

    y.    Sukuk Mudharabah                                         y.    Sukuk Mudharabah

          Grup pada awalnya mengakui Sukuk                               The Group initially recognizes Sukuk
          Mudharabah pada saat Sukuk Mudharabah                          Mudharabah on the date of issuance at its
          diterbitkan sebesar nominalnya. Sukuk                          nominal amount. Sukuk Mudharabah are
          Mudharabah disajikan sebagai bagian dari                       presented as part of liabilities.
          liabilitas.

          Biaya    transaksi    sehubungan   dengan                      Transaction costs related to the issuance of
          penerbitan Sukuk Mudharabah diakui secara                      Sukuk Mudharabah are recognized
          terpisah dari Sukuk Mudharabah. Biaya                          separately from Sukuk Mudharabah.
          transaksi diamortisasi menggunakan metode                      Transaction costs are amortized over the
          garis lurus selama jangka waktu sukuk                          term of sukuk Mudharabah using straight-
          Mudharabah dan dicatat sebagai bagian dari                     line method and recorded as part of
          beban keuangan.                                                financing charges.

          Karena bukan merupakan entitas syariah,                        Since it is not a sharia entity, the Group did
          Grup tidak menyajikan Sukuk Mudharabah                         not present Sukuk Mudharabah as
          sebagai dana syirkah temporer yang secara                      temporary shirkah funds separately from
          terpisah dari liabilitas dan ekuitas, tetapi                   liabilities and equity, but presented it in a
          disajikan dalam liabilitas yang terpisah dari                  separate liability of other liabilities.
          liabilitas lain.

     z.   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan                       z.   Events after the Reporting Period

          Peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah                       Post year-end events that provide additional
          periode pelaporan yang menyediakan                             information    about     the   consolidated
          tambahan      informasi     mengenai    posisi                 statement of financial position at the
          keuangan konsolidasian Grup pada tanggal                       reporting date (adjusting events), if any, are
          laporan posisi keuangan konsolidasian                          reflected in the consolidated financial
          (peristiwa penyesuai), jika ada, telah                         statements. Post year-end events that are
          tercermin     dalam      laporan     keuangan                  not adjusting events are disclosed in the
          konsolidasian.     Peristiwa-peristiwa   yang                  notes to consolidated financial statements
          terjadi setelah periode pelaporan yang tidak                   when material.
          memerlukan penyesuaian (peristiwa non-
          penyesuai), apabila jumlahnya material, telah
          diungkapkan dalam laporan keuangan
          konsolidasian.




                                                      - 38 -
Page 255
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                               PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                           and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                           April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                       and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                 unless Otherwise Stated)


3.   Penggunaan Estimasi,        Pertimbangan      dan         3.   Management Use of Estimates, Judgments
     Asumsi Manajemen                                               and Assumptions

     Dalam penerapan kebijakan akuntansi Grup,                      In the application of the Group’s accounting
     seperti yang diungkapkan dalam Catatan 2 pada                  policies, which are described in Note 2 to the
     laporan keuangan konsolidasian, manajemen                      consolidated financial statements, management
     harus membuat estimasi, pertimbangan dan                       is required to make estimates, judgments and
     asumsi atas nilai tercatat aset dan liabilitas yang            assumptions about the carrying amounts of
     tidak tersedia oleh sumber-sumber lain. Estimasi               assets and liabilities that are not readily apparent
     dan asumsi tersebut, berdasarkan pengalaman                    from other sources. The estimates and
     historis dan faktor lain yang dipertimbangkan                  assumptions are based on historical experience
     relevan.                                                       and other factors that are considered to be
                                                                    relevant.

     Manajemen berkeyakinan bahwa pengungkapan                      Management believes that the following
     berikut telah mencakup ikhtisar estimasi,                      disclosures represent a summary of the
     pertimbangan dan asumsi signifikan yang dibuat                 significant     estimates,  judgments      and
     oleh manajemen, yang berpengaruh terhadap                      assumptions made that affected certain reported
     jumlah-jumlah    yang     dilaporkan     serta                 amounts and disclosures in the consolidated
     pengungkapan    dalam    laporan     keuangan                  financial statements.
     konsolidasian.

     Pertimbangan                                                   Judgments

     Pertimbangan-pertimbangan berikut dibuat oleh                  The following judgments are made by
     manajemen dalam proses penerapan kebijakan                     management in the process of applying the
     akuntansi Grup yang memiliki dampak yang paling                Group’s accounting policies that have the most
     signifikan terhadap jumlah-jumlah yang diakui                  significant effects on the amounts recognized in
     dalam laporan keuangan konsolidasian:                          the consolidated financial statements:

     a.   Mata Uang Fungsional                                      a.   Functional Currency

          Mata uang fungsional Perusahaan dan entitas                    The functional currency of the Company
          anak adalah mata uang lingkungan ekonomi                       and its subsidiaries is the currency of the
          utama dimana masing-masing entitas                             primary economic environment in which
          beroperasi. Mata uang tersebut adalah yang                     each of them operates. It is the currency,
          paling mempengaruhi harga jual barang dan                      among others, that mainly influences sales
          jasa, dan mata uang dari negara yang                           prices for goods and services, and of the
          kekuatan persaingan dan peraturannya                           country whose competitive forces and
          sebagian besar menentukan harga jual                           regulations mainly determine the sales
          barang dan jasa entitas, dan merupakan mata                    prices of its goods and services, and the
          uang yang mana dana dari aktivitas                             currency in which funds from financing
          pendanaan dihasilkan.                                          activities are generated.

     b.   Klasifikasi Aset Keuangan dan Liabilitas                  b.   Classification of Financial Assets and
          Keuangan                                                       Liabilities

          Grup menentukan klasifikasi aset dan                           The Group determines the classifications of
          liabilitas tertentu sebagai aset keuangan dan                  certain assets and liabilities as financial
          liabilitas keuangan dengan menilai apakah                      assets and liabilities by judging if they meet
          aset dan liabilitas tersebut memenuhi kriteria                 the criteria set forth in PSAK No. 109.
          yang ditetapkan dalam PSAK No. 109. Aset                       Accordingly, the financial assets and
          keuangan dan liabilitas keuangan dicatat                       liabilities are accounted for in accordance
          sesuai dengan kebijakan akuntansi Grup                         with the Group’s accounting policies
          sebagaimana diungkapkan dalam Catatan 2.                       disclosed in Note 2.




                                                      - 39 -
Page 256
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                  PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                             AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                   As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                              and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                              April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                          and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                   (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                    unless Otherwise Stated)


    c.   Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset                         c.      Allowance for Impairment of Financial
         Keuangan                                                               Assets

         Pada setiap tanggal laporan posisi keuangan                            At each consolidated financial position
         konsolidasi, Grup menilai apakah risiko kredit                         reporting date, the Group shall assess
         atas instrumen keuangan telah meningkat                                whether the credit risk of a financial
         secara signifikan sejak pengakuan awal.                                instrument has increased significantly since
         Ketika melakukan penilaian tersebut, Grup                              initial recognition. When making the
         mempertimbangkan perubahan risiko gagal                                assessment, the Group shall use the
         bayar yang terjadi selama umur instrumen                               change in the risk of a default over the
         keuangan. Dalam melakukan penilaian                                    expected life of the financial instrument. To
         tersebut, Grup membandingkan risiko gagal                              make that assessment, the Group shall
         bayar yang terjadi pada tanggal pelaporan                              compare the risk of a default occurring on
                                                                                the financial instrument as at the reporting
         dengan risiko gagal bayar pada saat
                                                                                date with the risk of a default occurring on
         pengakuan awal, serta mempertimbangkan
                                                                                the financial instrument as at the date of
         informasi, termasuk informasi masa lalu,                               initial recognition and consider reasonable
         kondisi saat ini, dan informasi bersifat                               and supportable information, including that
         perkiraan masa depan (forward-looking),                                which is forward-looking, that is available
         yang wajar dan terdukung yang tersedia                                 without undue cost or effort.
         tanpa biaya atau upaya berlebihan.

         Grup     mengukur      cadangan     kerugian                           The Group shall measure the loss
         sepanjang umurnya, jika risiko kredit atas                             allowance for a financial instrument at an
         instrumen keuangan tersebut telah meningkat                            amount equal to the lifetime expected credit
         secara signifikan sejak pengakuan awal, jika                           losses if the credit risk on that financial
         tidak, maka Grup mengukur cadangan                                     instrument has increased significantly since
         kerugian untuk instrumen keuangan tersebut                             initial recognition, otherwise, the Group
         sejumlah kerugian kredit ekspektasian 12                               shall measure the loss allowance for that
         bulan. Suatu evaluasi yang bertujuan untuk                             financial instrument at an amount equal to
         mengidentifikasi jumlah cadangan kerugian                              12-month       expected     credit    losses.
         ekspektasian yang harus dibentuk, dilakukan                            Evaluation of financial assets to determine
                                                                                the allowance for expected loss to be
         secara berkala pada setiap periode
                                                                                provided is performed periodically in each
         pelaporan. Oleh karena itu, saat dan besaran
                                                                                reporting period. Therefore, the timing and
         jumlah cadangan kerugian ekspektasian yang                             amount of allowance for expected credit
         tercatat pada setiap periode dapat berbeda                             loss recorded at each period might differ
         tergantung pada pertimbangan atas informasi                            based on the judgments and estimates that
         yang tersedia atau berlaku pada saat itu.                              are available or valid at each period.

         Nilai tercatat aset keuangan Grup yang diukur                          The carrying values of the Group’s financial
         pada biaya perolehan diamortisasi pada                                 assets at amortized cost as of
         tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                            April 30, 2025, December 31, 2024 and
         2023 adalah sebagai berikut:                                           2023 follows:

                                            30 April/
                                            April 30,             31 Desember/ December 31,
                                             2025                 2024                2023

         Kas dan setara kas                    438.024               306.180               93.212   Cash and cash equivalents
         Piutang usaha - bersih                204.772               265.916              234.817   Trade receivables - net
         Piutang lain-lain - pihak ketiga       77.745                75.510               93.232   Other receivables - third parties
         Kas yang dibatasi penggunaannya        46.927                46.993               47.374   Restricted cash
         Aset lancar lainnya                        33                    33                3.385   Other current assets
         Aset tidak lancar lainnya             148.609               408.987              419.805   Other non-current assets

         Jumlah                                916.110              1.103.619             891.825   Total




                                                         - 40 -
Page 257
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                             PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                        Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan              As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                         and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                         April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                     and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                           December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,              (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                               unless Otherwise Stated)


    d.   Sewa                                                     d.   Lease

         Grup,     sebagai      penyewa,         telah                 The Group, as lessee, has entered into
         menandatangani sejumlah perjanjian sewa                       various lease agreements for commercial
         ruangan. Grup menentukan bahwa sewa                           spaces. The Group has determined that
         tersebut memenuhi kriteria pengakuan dan                      those leases meet the criteria for
         pengukuran aset hak-guna dan liabilitas sewa                  recognition and measurement of right-of-
         sesuai dengan PSAK No. 116, Sewa.                             use assets and lease liabilities in
                                                                       accordance with PSAK No. 116, Leases.

    e.   Pajak Penghasilan                                        e.   Income Taxes

         Pertimbangan yang signifikan dibutuhkan                       Significant judgment is required in
         untuk menentukan jumlah pajak penghasilan.                    determining the provision for income taxes.
         Terdapat sejumlah transaksi dan perhitungan                   There are many transactions and
         yang menimbulkan ketidakpastian penentuan                     calculations for which the ultimate tax
         jumlah pajak penghasilan karena interpretasi                  determination is uncertain due to different
         atas peraturan pajak yang berbeda. Jika hasil                 interpretation of tax regulations. Where the
         pemeriksaan pajak berbeda dengan jumlah                       final tax outcome of these matters is
         yang sebelumnya telah dibukukan, maka                         different from the amounts that were initially
         selisih tersebut akan berdampak terhadap                      recorded, such differences will have an
         aset dan liabilitas pajak kini dan tangguhan                  impact on the current and deferred income
         dalam periode dimana hasil pemeriksaan                        tax assets and liabilities in the period in
         tersebut terjadi.                                             which such determination is made.

    f.   Estimasi Cadangan                                        f.   Reserve Estimates

         Cadangan adalah estimasi jumlah produk                        Reserves are estimates of the amount of
         yang dapat secara ekonomis dan sah                            product that can be economically and
         ditambang dari properti Grup. Grup                            legally extracted from the Group’s
         menentukan dan melaporkan cadangan                            properties. The Group determines and
         batubara berdasarkan prinsip-prinsip yang                     reports its coal reserves under the
         terdapat dalam Kode untuk Pelaporan                           principles incorporated in the Code for
         Sumber Daya Mineral dan Cadangan Bijih                        Reporting of Mineral Resources and Ore
         dari Joint Ore Reserves Committee (“Kode                      Reserves of the Joint Ore Reserves
         JORC”), yang disponsori oleh industri                         Committee (the “JORC Code”), which is
         pertambangan Australia dan organisasi                         sponsored by the Australian mining industry
         profesionalnya.      Untuk    memperkirakan                   and its professional organisations. In order
         cadangan batubara, dibuat asumsi tentang                      to estimate coal reserves, assumptions are
         faktor geologi, teknis dan ekonomi, termasuk                  made about a range of geological, technical
         jumlah produksi, teknik produksi, rasio                       and economic factors, including quantities,
         pengupasan tanah, biaya produksi, biaya                       production techniques, stripping ratio,
         transportasi, permintaan komoditas, harga                     production     costs,    transport    costs,
         komoditas dan nilai tukar kurs.                               commodity demand, commodity prices and
                                                                       exchange rates.

         Memperkirakan jumlah dan/atau parameter                       Estimating the quantity and/or quality
         kualitas cadangan batubara membutuhkan                        parameters of coal reserves requires the
         ukuran, bentuk dan kedalaman lapisan                          size, shape and depth of coal bodies or
         batubara     yang     ditentukan      dengan                  fields to be determined by analysing
         menganalisis data geologi seperti uji petik                   geological data such as drilling samples.
         pengeboran. Proses ini mungkin memerlukan                     This process may require complex and
         pertimbangan geologis yang kompleks dan                       difficult geological judgments to interpret the
         sulit dalam menginterpretasikan data.                         data.




                                                    - 41 -
Page 258
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                             PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                        Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan              As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                         and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                         April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                     and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                           December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,              (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                               unless Otherwise Stated)


         Karena asumsi ekonomi yang digunakan                         Because the economic assumptions used
         untuk memperkirakan cadangan berubah dari                    to estimate reserves change from period to
         waktu ke waktu, dan karena data geologi                      period, and because additional geological
         tambahan yang dihasilkan selama aktifitas                    data is generated during the course of
         penambangan, perkiraan cadangan dapat                        operations, estimates of reserves may
         berubah dari waktu ke waktu. Perubahan                       change from period to period. Changes in
         cadangan     yang     dilaporkan      dapat                  reported reserves may affect the Group’s
         mempengaruhi hasil dan posisi keuangan                       financial results and financial position in a
         Grup dalam berbagai cara di antaranya:                       number of ways including the following:

         •   Nilai tercatat aset dapat terpengaruh                    •    Asset carrying values may be affected
             akibat perubahan perkiraan arus kas                           due to changes in estimated future
             masa depan;                                                   cash flows;

         •   Penyusutan, deplesi, dan amortisasi                      •    Depreciation,       depletion,    and
             yang dibebankan dalam laba-rugi dapat                         amortization charged in profit or loss
             berubah jika beban-beban tersebut                             may change where such charges are
             ditentukan berdasarkan unit produksi,                         determined by the units of production
             atau jika umur ekonomis aset berubah;                         basis, or where the useful economic
                                                                           lives of assets change;

         •   Beban pengupasan lapisan tanah                           •    Stripping costs recorded in the
             penutup yang dicatat pada laporan posisi                      consolidated statement of financial
             keuangan       konsolidasian       atau                       position or charged to profit or loss may
             dibebankan pada laba-rugi dapat                               change due to changes in the stripping
             berubah karena adanya perubahan rasio                         ratios;
             pengupasan;

         •   Provisi untuk penghentian, restorasi                     •    Decommissioning, site restoration and
             lokasi tambang, dan lingkungan dapat                          environmental provisions may change
             berubah apabila terjadi perubahan                             where changes in estimated reserves
             perkiraan cadangan yang mempengaruhi                          affect expectations about the timing or
             harapan mengenai waktu atau biaya dari                        cost of these activities; and
             kegiatan-kegiatan ini; dan

         •   Nilai  tercatat  aset/liabilitas pajak                   •    The carrying value of deferred tax
             tangguhan dapat berubah karena                                assets/liabilities may change due to
             perubahan perkiraan pemulihan manfaat                         changes in estimates of the likely
             pajak.                                                        recovery of the tax benefits.

    g.   Biaya pengupasan tanah                                  g.   Stripping costs

         Pengupasan lapisan tanah penutup terjadi                     Stripping of waste materials takes place
         selama tahap produksi tambang atau pit.                      throughout the production stage of the mine
         Beberapa       perusahaan      pertambangan                  or pit. Some mining companies expense
         membebankan biaya pengupasan tanah pada                      their production stage stripping costs as
         saat terjadinya, sedangkan yang lain                         incurred, while others defer such stripping
         menunda biaya pengupasan tanah tersebut.                     costs. In operations that experience
         Dalam operasi yang mengalami fluktuasi                       material fluctuations in the stripping ratio on
         dalam rasio pengupasan dari tahun ke tahun                   a year-to-year basis over the life of the mine
         sepanjang umur tambang, penundaan biaya                      or pit, deferral of stripping costs reduces the
         pengupasan tanah mengurangi volatilitas dari                 volatility of the cost of stripping expensed in
         biaya pengupasan tanah yang dibebankan                       an individual reporting period. Those mining
         pada suatu periode pelaporan. Perusahaan                     companies that expense stripping costs as
         pertambangan yang membebankan biaya                          incurred will therefore report greater
         pengupasan tanah pada saat terjadinya akan                   volatility in the results of their operations
         melaporkan volatilitas yang lebih besar dalam                from period to period.
         hasil operasi mereka dari periode ke periode.




                                                    - 42 -
Page 259
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                               PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                           and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                           April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                       and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                 unless Otherwise Stated)


         Umur tambang sangat tergantung pada                             The life of mine is heavily dependent on an
         rancangan masing-masing tambang dan oleh                        individual mine’s pit design and therefore
         karena itu perubahan pada rancangan tersebut                    changes to that design will generally result
         pada umumnya akan menghasilkan perubahan                        in changes to the stripping ratio. Changes in
         rasio pengupasan. Perubahan pada teknik atau                    other technical or economic parameters that
         parameter ekonomi lainnya yang berdampak                        impact on reserves will also have an impact
         pada cadangan juga akan berdampak pada                          on the life of mine even if they do not affect
         taksiran umur tambang meskipun perubahan                        the pit design. Changes to the life of mine
         tersebut tidak mempengaruhi rancangan                           are accounted for prospectively.
         tambang. Perubahan umur tambang diterapkan
         secara prospektif.

         Penentuan Grup mengenai apakah beberapa                         The Group’s determination of whether
         pit tambang dianggap sebagai operasi terpisah                   multiple pit mines are considered separate
         atau terintegrasi tergantung pada kondisi                       or integrated operations depends on each
         spesifik setiap tambang dan analisa tersebut                    mine’s specific circumstances and the
         membutuhkan pertimbangan; di antara                             analysis requires judgment; among mining
         perusahaan-perusahaan tambang, penentuan                        companies, the determination that a mine is
         atas terpisah atau terintegrasinya suatu                        separate or integrated could vary, even if
         tambang dapat berbeda, bahkan jika terdapat                     the fact pattern appears to be similar. To the
         fakta-fakta    yang    relatif sama.     Jika                   extent, the determination is different, the
         penentuannya       berbeda,    maka      hasil                  resulting accounting would also be different.
         akuntansinya juga akan berbeda.

    h.   Biaya   Eksplorasi,         Evaluasi       dan             h.   Exploration, Evaluation and Development
         Pengembangan                                                    Expenditures

         Kebijakan akuntansi Grup untuk biaya                            The Group’s accounting policy for
         eksplorasi dan evaluasi menimbulkan adanya                      exploration and evaluation expenditure
         beberapa biaya dikapitalisasi untuk sebuah                      results in certain items of expenditure being
         area of interest yang dianggap dapat                            capitalized for an area of interest where it is
         dipulihkan oleh eksploitasi di masa depan                       considered likely to be recoverable by future
         atau dijual atau di mana kegiatan tambang                       exploitation or sale or where the activities
         belum mencapai tahap tertentu yang                              have not reached a stage which permits a
         memungkinkan dilakukan penilaian yang                           reasonable assessment of the existence of
         wajar atas keberadaan cadangan.                                 reserves.

         Kebijakan ini mengharuskan manajemen                            This policy requires management to make
         untuk membuat perkiraan dan asumsi tertentu                     certain estimates and assumptions as to
         atas peristiwa dan keadaan di masa depan,                       future events and circumstances, in
         khususnya apakah aktivitas penambangan                          particular whether an economically viable
         dapat dilaksanakan secara ekonomis.                             extraction operation can be established.

         Setiap perkiraan dan asumsi tersebut dapat                      Any such estimates and assumptions may
         berubah seiring tersedianya informasi baru.                     change as new information becomes
         Jika, setelah dilakukan kapitalisasi atas biaya                 available. If, after having capitalized the
         berdasarkan        kebijakan     ini,     suatu                 expenditure under the policy a judgment is
         pertimbangan dibuat bahwa pemulihan biaya                       made that recovery of the expenditure is
         dianggap tidak dimungkinkan, biaya yang                         unlikely, the relevant capitalized amount will
         telah dikapitalisasi tersebut akan dibebankan                   be written-off to profit or loss.
         ke laba rugi.




                                                      - 43 -
Page 260
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                               PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                           and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                           April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                       and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                 unless Otherwise Stated)


         Kegiatan pengembangan dimulai setelah                           Development activities commence after
         dilakukan pengesahan proyek oleh tingkat                        project sanctioning by the appropriate level
         manajemen yang berwenang. Pertimbangan                          of management. Judgment is applied by
         diterapkan     oleh     manajemen    dalam                      management in determining when a project
         menentukan kelayakan suatu proyek secara                        is economically viable. In exercising this
         ekonomis. Dalam melakukan pertimbangan                          judgment, management is required to make
         ini, manajemen perlu membuat perkiraan dan                      certain estimates and assumptions similar
         asumsi tertentu yang serupa dengan                              to those described above for capitalized
         kapitalisasi biaya eksplorasi dan evaluasi                      exploration and evaluation expenditure.
         yang dijelaskan di atas.

         Setiap perkiraan dan asumsi tersebut dapat                      Any such estimates and assumptions may
         berubah seiring tersedianya informasi baru.                     change as new information becomes
         Jika,      setelah    memulai      kegiatan                     available. If, after having commenced the
         pengembangan       ada   penilaian   terjadi                    development activity, a judgment is made
         penurunan nilai aset dalam pengembangan,                        that a development asset is impaired, the
         jumlah yang tersusutkan akan dibebankan ke                      appropriate amount will be written-off to
         laba rugi.                                                      profit or loss.

    i.   Provisi untuk    reklamasi   dan    penutupan              i.   Provision for reclamation and mine closure
         tambang

         Kebijakan akuntansi Grup atas pengakuan                         The Group’s accounting policy for the
         provisi untuk reklamasi dan penutupan                           recognition of reclamation and mine closure
         tambang membutuhkan perkiraan dan asumsi                        provisions requires significant estimates
         yang signifikan seperti: persyaratan kerangka                   and assumptions such as: requirements of
         hukum dan peraturan yang relevan; besarnya                      the relevant legal and regulatory framework;
         kemungkinan area terganggu kontaminasi,                         the magnitude of possible land disturbance
         serta tambahan waktu dan biaya yang                             and the timing extent and costs of required
         dibutuhkan untuk kegiatan penutupan                             mine closure and rehabilitation activity.
         tambang dan rehabilitasi.

         Ketidakpastian ini dapat mengakibatkan                          These uncertainties may result in future
         perbedaan antara jumlah pengeluaran aktual                      actual expenditure representing the
         di masa depan dari jumlah yang disisihkan                       shortage in the amounts currently provided.
         pada saat ini. Penyisihan yang diakui pada                      The provision recognized for each site is
         setiap lokasi di tinjau secara berkala dan                      periodically reviewed and updated based on
         diperbarui berdasarkan fakta-fakta dan                          the facts and circumstances available at the
         keadaan pada saat itu.                                          time.

    Estimasi dan Asumsi                                            Estimates and Assumptions

    Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber                    The key assumptions concerning the future and
    utama lain dalam mengestimasi ketidakpastian                   other key sources of estimation uncertainty at the
    pada tanggal pelaporan yang mempunyai risiko                   reporting date that have a significant risk of
    signifikan yang dapat menyebabkan penyesuaian                  causing a material adjustment to the carrying
    material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas           amounts of assets and liabilities within the next
    dalam periode berikutnya diungkapkan di bawah                  financial period are disclosed below. The Group
    ini. Grup mendasarkan asumsi dan estimasi pada                 based its assumptions and estimates on
    parameter yang tersedia saat laporan keuangan                  parameters available when the consolidated
    konsolidasian disusun.                                         financial statements were prepared.

    Kondisi yang ada dan asumsi mengenai                           Existing circumstances and assumptions about
    perkembangan masa depan dapat berubah karena                   future developments may change due to market
    perubahan situasi pasar yang berada di luar kendali            changes on circumstances arising beyond the
    Grup. Perubahan tersebut tercermin dalam asumsi                control of the Group. Such changes are reflected
    ketika keadaan tersebut terjadi.                               in the assumptions when they occur.




                                                      - 44 -
Page 261
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                             PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                        Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan              As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                         and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                         April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                     and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                           December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,              (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                               unless Otherwise Stated)


    a.   Nilai Wajar Aset Keuangan dan Liabilitas                a.   Fair Value of Financial Assets and Liabilities
         Keuangan

         Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia                      Indonesian Financial Accounting Standards
         mensyaratkan pengukuran aset keuangan                        require measurement of certain financial
         dan liabilitas keuangan tertentu pada nilai                  assets and liabilities at fair values, and the
         wajarnya, dan penyajian ini mengharuskan                     disclosure requires the use of estimates.
         penggunaan         estimasi.     Komponen                    Significant component of fair value
         pengukuran nilai wajar yang signifikan                       measurement is determined based on
         ditentukan berdasarkan bukti-bukti objektif                  verifiable objective evidence (i.e. foreign
         yang dapat diverifikasi (seperti nilai tukar,                exchange rate, interest rate), while timing
         suku bunga), sedangkan saat dan besaran                      and amount of changes in fair value might
         perubahan nilai wajar dapat menjadi berbeda                  differ due to different valuation method
                                                                      used.
         karena penggunaan metode penilaian yang
         berbeda.

         Nilai wajar aset keuangan dan liabilitas                     The fair value of financial assets and
         keuangan diungkapkan pada Catatan 34d                        financial liabilities are set out in Note 34d to
         atas laporan keuangan konsolidasian.                         the consolidated financial statements.

    b.   Estimasi Masa Manfaat Aset Tetap                        b.   Estimated Useful Lives of Property, Plant,
                                                                      and Equipment

         Masa manfaat dari masing-masing aset tetap                   The useful life of each of the item of the
         Grup diestimasi berdasarkan jangka waktu                     Group’s property, plant, and equipment are
         aset tersebut diharapkan tersedia untuk                      estimated based on the period over which
         digunakan. Estimasi tersebut didasarkan                      the asset is expected to be available for
         pada penilaian kolektif berdasarkan bidang                   use. Such estimation is based on a
         usaha yang sama, evaluasi teknis internal dan                collective assessment of similar business,
         pengalaman dengan aset sejenis. Estimasi                     internal    technical    evaluation       and
         masa manfaat setiap aset ditelaah secara                     experience with similar assets. The
         berkala dan diperbarui jika estimasi berbeda                 estimated useful life of each asset is
         dari perkiraan sebelumnya yang disebabkan                    reviewed periodically and updated if
                                                                      expectations differ from previous estimates
         karena pemakaian, usang secara teknis atau
                                                                      due to physical wear and tear, technical or
         komersial serta keterbatasan hak atau
                                                                      commercial obsolescence, and legal or
         pembatasan lainnya terhadap penggunaan                       other limits on the use of the asset. It is
         aset. Dengan demikian, hasil operasi di masa                 possible, however, that future results of
         mendatang mungkin dapat terpengaruh                          operations could be materially affected by
         secara signifikan oleh perubahan dalam                       changes in the amounts and timing of
         jumlah dan waktu terjadinya biaya karena                     recorded expenses brought about by
         perubahan yang disebabkan oleh faktor-                       changes in the factors mentioned above. A
         faktor yang disebutkan di atas. Penurunan                    reduction in the estimated useful life of any
         estimasi masa manfaat ekonomis setiap aset                   item of property, plant, and equipment
         tetap akan menyebabkan kenaikan beban                        would increase the recorded depreciation
         penyusutan dan penurunan nilai tercatat aset                 and decrease the carrying values of these
         tetap.                                                       assets.

         Nilai tercatat aset tetap diungkapkan pada                   The carrying values of property, plant, and
         Catatan 13.                                                  equipment is disclosed in Note 13.




                                                    - 45 -
Page 262
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                 PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                  As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                             and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                             April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                         and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                               December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                  (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                   unless Otherwise Stated)


    c.   Penurunan Nilai Aset Non-keuangan                            c.    Impairment of Non-financial Assets

         Penelaahan atas penurunan nilai dilakukan                          Impairment review is performed when
         apabila terdapat indikasi penurunan nilai aset                     certain impairment indicators are present.
         tertentu. Penentuan nilai wajar aset                               Determining the fair value of assets requires
         membutuhkan estimasi arus kas yang                                 the estimation of cash flows expected to be
         diharapkan akan dihasilkan dari pemakaian                          generated from the continued use and
         berkelanjutan dan pelepasan akhir atas aset                        ultimate disposition of such assets. Any
         tersebut.     Perubahan signifikan dalam                           significant changes in the assumptions
         asumsi-asumsi yang digunakan untuk                                 used in determining the fair value may
         menentukan nilai wajar dapat berdampak                             materially affect the assessment of
         signifikan pada nilai terpulihkan dan jumlah                       recoverable values and any resulting
         kerugian penurunan nilai yang terjadi mungkin                      impairment loss could have a material
         berdampak material pada hasil operasi Grup.                        impact on results of the Group’s operations.

         Nilai tercatat aset non-keuangan tersebut                          The carrying values of these assets as of
         pada tanggal 30 April 2025, 31 Desember                            April 30, 2025, December 31, 2024 and
         2024 dan 2023 adalah sebagai berikut:                              2023 are as follows:

                                           30 April/
                                           April 30,         31 Desember/ December 31,
                                            2025             2024                2023

         Aset tetap - bersih                   11.278             10.978                 27.770   Property, plant, and equipment - net
         Aset eksplorasi dan evaluasi             791                791                  3.654   Exploration and evaluation assets
         Properti pertambangan - bersih         1.317                  -                 67.119   Mining properties - net
         Investasi pada entitas asosiasi        3.490              3.729                  2.117   Investments in associates

         Jumlah                                16.876             15.498             100.660      Total



    d.   Imbalan Kerja Jangka Panjang                                 d.    Long-term Employee Benefits

         Penentuan liabilitas dan imbalan pasca-kerja                       The determination of the obligation and
         dipengaruhi oleh asumsi tertentu yang                              post-employment benefits is dependent on
         digunakan oleh aktuaris dalam menghitung                           the selection of certain assumptions used
         jumlah tersebut. Asumsi-asumsi tersebut                            by actuary in calculating such amounts.
         dijelaskan dalam Catatan 21 dan mencakup,                          Those assumptions are described in
         antara lain tingkat kenaikan gaji. Hasil aktual                    Note 21 and include, among others rate of
         yang berbeda dengan asumsi Grup                                    salary increase. Actual results that differ
         dibukukan pada penghasilan komprehensif                            from the Group’s assumptions are charged
         lain dan dengan demikian, berdampak pada                           to comprehensive income and therefore,
         jumlah penghasilan komprehensif lain yang                          generally         affect    the     recognized
         diakui dan liabilitas yang tercatat pada                           comprehensive income and recorded
         periode-periode mendatang. Manajemen                               obligation in such future periods. While it is
         berkeyakinan bahwa asumsi-asumsi yang                              believed that the Group’s assumptions are
         digunakan adalah tepat dan wajar, namun                            reasonable and appropriate, significant
         demikian, perbedaan signifikan pada hasil                          differences in actual experience or
         aktual, atau perubahan signifikan dalam                            significant changes in assumptions may
         asumsi-asumsi tersebut dapat berdampak                             materially affect the amount of long-term
         signifikan pada jumlah liabilitas imbalan kerja                    employee benefits liability. The carrying
         jangka panjang. Nilai tercatat liabilitas                          value of long-term employee benefits
         imbalan kerja jangka panjang diungkapkan                           liabilities is disclosed in Note 21.
         pada Catatan 21.




                                                        - 46 -
Page 263
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                             PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                        Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan              As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                         and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                         April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                     and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                           December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,              (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                               unless Otherwise Stated)


    e.   Aset Pajak Tangguhan                                     e.   Deferred Tax Assets

         Aset pajak tangguhan diakui untuk semua                       Deferred tax assets are recognized for all
         perbedaan temporer antara nilai tercatat aset                 temporary differences between the financial
         dan liabilitas pada laporan keuangan dengan                   statements’ carrying amounts of existing
         dasar pengenaan pajak jika kemungkinan                        assets and liabilities and their respective
         besar jumlah laba kena pajak akan memadai                     taxes bases to the extent that it is probable
         untuk pemanfaatan perbedaan temporer yang                     that taxable profit will be available against
         diakui. Estimasi manajemen yang signifikan                    which the temporary differences can be
         diperlukan untuk menentukan jumlah aset                       utilized. Significant management estimates
         pajak tangguhan yang diakui berdasarkan                       are required to determine the amount of
         kemungkinan waktu terealisasinya dan                          deferred tax assets that can be recognized,
         jumlah laba kena pajak pada masa                              based upon the likely timing and the level of
         mendatang serta strategi perencanaan pajak                    future taxable profits together with future tax
         masa depan.                                                   planning strategies.

         Nilai tercatat aset pajak         tangguhan                   The carrying value of deferred tax assets is
         diungkapkan pada Catatan 19e.                                 disclosed in Note 19e.

    f.   Estimasi Cadangan      dan   Sumber    Daya              f.   Coal Reserve and Resources Estimates
         Batubara

         Cadangan batubara diestimasi berdasarkan                      Coal reserves are estimates of the amount
         nilai batubara yang secara ekonomis dan                       of coal that can be economically and legally
         legal dapat dihasilkan dari pertambangan                      extracted from the Group’s mining
         Grup. Grup melakukan estimasi atas                            properties. The Group estimates its coal
         cadangan batubara dan sumber daya mineral                     reserves and mineral resources based on
         berdasarkan informasi tentang data geologis,                  information compiled by appropriately
         kedalaman dan bentuk batubara, dan                            qualified persons relating to the geological
         pertimbangan geologis yang komplek yang                       data on the size, depth and shape of the
         dikumpulkan oleh orang-orang yang memiliki                    coal body, and requires complex geological
         kualifikasi yang layak. Perubahan pada                        judgments to interpret the data. Changes in
         estimasi cadangan dan sumber daya akan                        the reserve or resource estimates may have
         mempengaruhi nilai tercatat dari biaya                        impact on the carrying value of deferred
         eksplorasi ditangguhkan serta besarnya                        exploration and development costs and
         amortisasi.                                                   amortization charges.

    g.   Estimasi Piutang atas Pajak Bahan Bakar                  g.   Estimates Vehicle Fuel Tax Receivables
         Kendaraan Bermotor

         Berdasarkan Perjanjian Karya Pengusahaan                      Based on Article 11.3 of the Coal
         Batubara Pasal 11.3 disebutkan bahwa dalam                    Exploitation Work Agreement, it is stated
         hal Berau membayar PBBKB, Berau dapat                         that in the event that Berau pays PBBKB,
         melakukan kompensasi PBBKB dimaksud                           Berau can compensate the PBBKB against
         terhadap pembayaran batubara bagian                           the Government's share of coal payment
         Pemerintah (13,5%) paling cepat 60 hari                       (13.5%) at earliest 60 days after the said
         setelah dilakukan pembayaran PBBKB                            PBBKB payment is made by Berau.
         dimaksud oleh Berau. Tetapi saat ini                          However currently, PBBKB compensation
         kompensasi PBBKB terhadap batubara                            with the government's share of coal can
         bagian Pemerintah baru dapat dilakukan                        only be carried out after an inspection
         setelah dilakukan pemeriksaan (audit)                         (audit) of PBBKB has been carried out by
         PBBKB oleh pihak Pemerintah yang                              the Government authorities.
         berwenang.




                                                    - 47 -
Page 264
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                              PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                         Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                               As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                                          and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                          April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                      and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                            December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                               (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                                unless Otherwise Stated)


4.   Kas dan Setara Kas                                                       4.      Cash and Cash Equivalents

                                                30 April/
                                                April 30,        31 Desember/ December 31,
                                                  2025            2024              2023

     Kas                                                                                                       Cash on hand
       Rupiah (Catatan 35)                               98                    49                1.131           Rupiah (Note 35)
       Dolar Amerika Serikat                             50                    49                      40         U.S. Dollar
     Jumlah kas                                         148                    98                1.171         Total cash on hand

     Kas di bank                                                                                               Cash in banks
       Rupiah (Catatan 35)                                                                                       Rupiah (Note 35)
          Pihak berelasi (Catatan 31b)                                                                              Related parties (Note 31b)
              PT Bank Nano Syariah                   14.289              24.330                      -                    PT Bank Nano Syariah
              PT Bank Sinarmas Tbk                   12.543               9.894                 37.941                    PT Bank Sinarmas Tbk
          Pihak ketiga                                                                                                 Third parties
             PT Bank Central Asia Tbk                   308                   386                  266                    PT Bank Central Asia Tbk
             PT Bank Negara Indonesia                                                                                     PT Bank Negara Indonesia
              (Persero) Tbk                             300                   338                  287                       (Persero) Tbk
             PT Bank Mandiri (Persero) Tbk               85                     4                    4                    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
             PT Bank Mega Tbk                            39                    40                   42                    PT Bank Mega Tbk
             PT Bank Rakyat Indonesia Tbk                 7                     7                    6                    PT Bank Rakyat Indonesia Tbk
             PT Bank UOB Indonesia                        4                     4                    5                    PT Bank UOB Indonesia
          Jumlah                                     27.575              35.003                 38.551                 Subtotal

       Dolar Amerika Serikat                                                                                      U.S. Dollar
         Pihak berelasi (Catatan 31b)                                                                                Related party (Note 31b)
             PT Bank Sinarmas Tbk                   303.816            101.549                  33.655                  PT Bank Sinarmas Tbk
         Pihak ketiga                                                                                                Third parties
              PT Bank Mandiri (Persero) Tbk          94.230            149.731                  13.317                    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
              PT Bank Negara Indonesia                                                                                    PT Bank Negara Indonesia
               (Persero) Tbk                          6.232              13.544                  6.451                    (Persero) Tbk
              PT Bank Central Asia Tbk                   55                  55                     55                   PT Bank Central Asia Tbk
              PT Bank UOB Indonesia                       5                   6                      6                   PT Bank UOB Indonesia
          Jumlah                                    404.338            264.885                  53.484                 Subtotal
       Jumlah kas di bank                           431.913            299.888                  92.035            Total cash in banks

     Deposito berjangka                                                                                        Time deposits
       Rupiah (Catatan 35)                                                                                        Rupiah (Note 35)
         Pihak ketiga                                                                                               Third party
             PT Bank Mandiri (Persero) Tbk            5.963               6.194                         6              PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

     Jumlah                                         438.024            306.180                  93.212         Total


     Suku bunga deposito berjangka per tahun:                                                                  Time deposits’ interest rates per annum:
       Rupiah                                   1.5% - 4.5%     1.5% - 4.5%            2.75% - 4.00%              Rupiah




5.   Investasi Jangka Pendek                                                  5.      Short-term Investments

                                                  30 April/
                                                  April 30,          31 Desember/ December 31,
                                                   2025              2024                2023

     Aset keuangan yang diukur                                                                                    Financial assets at fair
       pada nilai wajar melalui laba rugi                                                                            value through profit or loss
       (Catatan 34 dan 35)                                                                                           (Notes 34 and 35)
       Unit link                                                                                                     Unit link
          PT Asuransi Jiwa Star Investama               2.713                 2.713                    3.154           PT Asuransi Jiwa Star Investama
       Reksadana                                                                                                     Units of mutual fund
          PT Kawan Cicil                                1.031                 1.037                    1.055           PT Kawan Cicil

     Jumlah                                             3.744                 3.750                    4.209      Total




                                                                - 48 -
Page 265
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                               PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                          Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                                As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                                           and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                           April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                       and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                             December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                                (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                                 unless Otherwise Stated)


6.   Piutang Usaha                                                             6.        Trade Receivables

                                                30 April/
                                                April 30,              31 Desember/ December 31,
                                                  2025                 2024                2023

     Pihak berelasi (Catatan 31b)                           -                  8.190               16.261      Related parties (Note 31b)
     Pihak ketiga                                                                                              Third parties
       Pine Energy Pte. Ltd.                        41.963                    62.776               47.208        Pine Energy Pte. Ltd.
       PT Indonesia Power                           34.448                    31.427               22.211        PT Indonesia Power
       TNB Fuel Services Sdn. Bhd.                  32.036                    15.669               23.345        TNB Fuel Services Sdn. Bhd.
       PT Jawa Power                                14.754                    12.060                    -        PT Jawa Power
       PT Energi Sinar Bara                         14.321                    13.379               15.028        PT Energi Sinar Bara
       PT Sinergi Laksana Bara Mas                  13.003                    20.411               34.271        PT Sinergi Laksana Bara Mas
       Taiwan Power Company                         12.133                    36.223                    -        Taiwan Power Company
       Century Commodities                                                                                       Century Commodities
          Solution Pte. Ltd.                                -                 12.985                    -           Solution Pte. Ltd.
       PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel               -                 12.554               16.009        PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel
       Sumec International                                                                                       Sumec International
          Technology Co. Ltd.                            -                         -               10.887           Technology Co. Ltd.
       Brilliant Commodity Ltd.                          -                         -               10.132        Brilliant Commodity Ltd.
       Lain-lain (dibawah US$ 10 Juta)              62.483                    66.126               64.927        Others (below US$ 10 Million)
       Jumlah                                      225.141                   283.610              244.018        Subtotal
     Jumlah                                        225.141                   291.800              260.279      Total
     Dikurangi: cadangan kerugian
       penurunan nilai                             (20.369)                  (25.884)             (25.462)     Less: allowance for impairment

     Jumlah - bersih                               204.772                   265.916              234.817      Total - net



     Rincian piutang usaha berdasarkan mata uang                                        The details of trade receivables based on
     adalah sebagai berikut:                                                            currencies follows:

                                                    30 April/
                                                    April 30,                31 Desember/ December 31,
                                                      2025                   2024                2023

     Rupiah (Catatan 35)                                  85.075                  110.738                114.543        Rupiah (Note 35)
     Dolar Amerika Serikat                               140.066                  181.062                145.736        U.S. Dollar

     Jumlah                                              225.141                  291.800                260.279        Total
     Dikurangi: cadangan kerugian
       penurunan nilai                                   (20.369)                   (25.884)                (25.462)    Less: allowance for impairment

     Jumlah - bersih                                     204.772                  265.916                234.817        Total - net



     Analisis umur piutang usaha adalah sebagai                                         The aging analysis of trade receivables follows:
     berikut:
                                                   30 April/
                                                   April 30,                 31 Desember/ December 31,
                                                    2025                     2024                2023

     Lancar:                                                                                                           Current:
       1 - 30 hari                                    190.313                    245.406               182.612           1 - 30 days
       31 - 60 hari                                     6.660                     21.976                32.522           31 - 60 days
       61 - 90 hari                                    12.830                     14.124                18.685           61 - 90 days
       Lebih dari 90 hari                              15.338                     10.294                26.460           More than 90 days
     Jumlah                                           225.141                    291.800               260.279         Total
     Dikurangi: cadangan kerugian
       penurunan nilai                                 (20.369)                  (25.884)               (25.462)       Less: allowance for impairment

     Jumlah - bersih                                  204.772                    265.916               234.817         Total - net




                                                                    - 49 -
Page 266
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                 PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                  As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                             and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                             April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                         and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                               December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                  (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                   unless Otherwise Stated)


    Perubahan dalam cadangan kerugian penurunan                        The changes in allowance for impairment of trade
    nilai piutang usaha adalah sebagai berikut:                        receivables are detailed as follows:

                                         30 April/
                                         April 30,              31 Desember/ December 31,
                                           2025                 2024                2023

    Saldo awal                               25.884                 25.462                  27.334    Beginning balance
    Penambahan (pemulihan)                   (5.515)                   422                  (1.872)   Provisions (recoveries)

    Saldo akhir                              20.369                 25.884                  25.462    Ending balance

    Seluruh cadangan kerugian penurunan nilai                        All allowance for impairment losses on trade
    piutang usaha pada tanggal 30 April 2025,                        receivables as of April 30, 2025, December 31,
    31 Desember 2024 dan 2023 merupakan                              2024 and 2023 are collectively calculated
    cadangan kerugian penurunan nilai yang dihitung                  allowance for impairment losses.
    secara kolektif.

    Grup      menerapkan          pendekatan     yang                The Group applies the simplified approach to
    disederhanakan untuk menghitung cadangan                         provide for expected credit losses prescribed by
    kerugian ekspektasian yang disyaratkan oleh                      PSAK No. 109, which permits the use of the lifetime
    PSAK No. 109, yang memperbolehkan                                expected loss provison for all trade receivables. To
    penerapan cadangan kerugian ekspektasian                         measure the expected credit losses, trade
    sepanjang umurnya untuk seluruh piutang usaha.                   receivables have been grouped based on shared
    Untuk      mengukur         cadangan     kerugian                credit risk characteristics and the days past due.
    ekspektasian        tersebut,    piutang   usaha                 The additional provisions for expected credit losses
    dikelompokkan berdasarkan karakteristik risiko                   during the year is presented in “Other income
    kredit yang sejenis dan pola tunggakan atau                      (expenses)”.
    gagal bayar. Penambahan kerugian ekspektasian
    tahun berjalan disajikan pada akun “Pendapatan
    (beban) lain-lain”.

    Manajemen berpendapat bahwa cadangan                             Management believes that the allowance
    kerugian penurunan nilai pada tanggal                            for impairment as of April 30, 2025, December 31,
    30 April 2025, 31 Desember 2024 dan 2023                         2024 and 2023 is adequate to cover possible
    memadai untuk menutup kemungkinan kerugian                       losses from uncollectible accounts.
    dari tidak tertagihnya piutang.

    Tidak terdapat penghapusan piutang usaha untuk                   There was no write-off of trade receivables
    periode empat bulan yang berakhir pada tanggal                   for the four-month period ended April 30, 2025, and
    30 April 2025, dan untuk tahun yang berakhir                     for the years ended December, 31 2024 and 2023.
    31 Desember 2024 dan 2023.

    Pada tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024                     As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023,
    dan 2023 tidak ada piutang usaha yang                            there are no trade receivables are pledged as
    dijaminkan.                                                      collateral.

    Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat                       Management believes that there are no significant
    risiko terkonsentrasi secara signifikan atas                     concentrations of credit risk in trade receivables
    piutang usaha dari pihak ketiga.                                 from third parties.




                                                       - 50 -
Page 267
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                         PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                    Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                          As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                                     and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                     April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                 and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                       December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                          (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                           unless Otherwise Stated)


7.   Piutang Lain-lain - Pihak Ketiga                                   7.      Other Receivables - Third Parties

                                               30 April/
                                              April 30,                      31 Desember/ December 31,
                                               2025                          2024                2023

     Pihak ketiga                                    89.146                       86.960                 104.747      Third parties

     Dikurangi: cadangan kerugian
        penurunan nilai                             (11.401)                      (11.450)               (11.515)     Less: allowance for impairment

     Jumlah - bersih                                 77.745                       75.510                  93.232      Total - net



     Rincian piutang lain-lain - pihak ketiga menurut                             The details of other receivables - third parties
     mata uang saat ini adalah sebagai berikut:                                   based on currencies are as follows:

                                             30 April/
                                             April 30,                  31 Desember/ December 31,
                                              2025                      2024                2023

     Rupiah (Catatan 35)                         57.492                        58.810               90.096         Rupiah (Note 35)
     Dolar Amerika Serikat                       31.627                        28.123               14.624         U.S. Dollar
     Mata uang lainnya (Catatan 35)                  27                            27                   27         Other currencies (Note 35

     Jumlah                                      89.146                        86.960             104.747          Total
     Dikurangi: cadangan kerugian
       penurunan nilai                           (11.401)                      (11.450)             (11.515)       Less: allowance for impairment

     Jumlah                                      77.745                        75.510               93.232         Total

     Bagian lancar                               75.094                        72.888               90.545         Current protion
     Bagian tidak lancar                          2.651                         2.622                2.687         Noncurrent protion

     Jumlah                                      77.745                        75.510               93.232         Total



     Piutang lain-lain - pihak ketiga terutama terdiri atas                       Other receivables - third parties mainly consist of
     piutang insentif yang diberikan pemilik kapal atas                           dispatch receivables from vessel’s owners for
     waktu berlabuh yang lebih singkat, penagihan                                 shorter berths period, back charges to suppliers
     kembali kepada pemasok dan pengembalian lain-                                and other miscellaneous reimbursements.
     lain.

     Bagian tidak lancar adalah pinjaman kepada                                   Non-current    portion           represents         loans      to
     karyawan.                                                                    employees.

     Berdasarkan penelaahan masing-masing akun                                    Based on a review of the status of the individual
     piutang lain-lain - pihak ketiga pada akhir periode,                         other receivables - third parties accounts at the
     manajemen Grup berpendapat bahwa cadangan                                    end of the period, the Group’s management is of
     kerugian penurunan nilai pada 30 April 2025,                                 the opinion that the allowance for impairment
     31 Desember 2024 dan 2023 telah mencukupi                                    as of April 30, 2025, December 31, 2024 and
     untuk menutup kerugian yang mungkin timbul dari                              2023 is adequate to cover possible losses from
     piutang lain-lain - pihak ketiga tersebut.                                   other receivables - third parties.




                                                               - 51 -
Page 268
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                     PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                                AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                      As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                                 and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                 April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                             and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                   December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                      (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                       unless Otherwise Stated)


8.   Persediaan                                                      8.        Inventories

                                           30 April/
                                           April 30,           31 Desember/ December 31,
                                            2025               2024                 2023

     Batubara bersih                               49.234             54.128                  68.527      Clean coal
     Suku cadang dan barang konsumsi                4.352              2.904                  10.933      Stores and consumable supplies

     Jumlah                                        53.586             57.032                  79.460      Total


     Berdasarkan analisis yang dilakukan oleh                              Based on an analysis by the Group’s
     manajemen Grup bahwa seluruh persediaan dapat                         management, the inventories can either be used
     digunakan atau dijual, sehingga tidak diperlukan                      or sold, and allowance for impairment losses on
     cadangan kerugian penurunan nilai untuk                               inventory is not considered necessary.
     persediaan usang.

     Sesuai dengan PKP2B, seluruh suku cadang dan                          In accordance with the CCoW, stores and
     barang konsumsi yang tercatat dalam laporan                           consumable       supplies   recorded in  the
     keuangan    konsolidasian  merupakan    milik                         consolidated financial statements remain the
     Pemerintah Indonesia yang diserahkan hak                              property of the Government with an exclusive
     penggunaannya kepada Berau.                                           right of use granted to Berau.

     Pada tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024                          As of April 30, 2025, December 31, 2024 and
     dan 2023, persediaan yang diakui sebagai beban                        2023, inventories recognized as expense
     masing-masing sebesar US$ 19.293, US$ 14.399                          amounting to US$ 19,293, US$ 14,399 and
     dan US$ (21.044) yang disajikan pada akun “Beban                      US$ (21,044), respectively, were presented in
     Pokok Penjualan” (Catatan 26).                                        “Cost of Goods Sold” (Note 26).

     Pada tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024                          As of April 30, 2025, December 31, 2024 and
     dan 2023, seluruh persediaan batubara di dalam                        2023, all coal inventories on barges are insured
     tongkang telah diasuransikan kepada PT Asuransi                       with PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk,
     Maximus Graha Persada Tbk, pihak ketiga, dengan                       a third party, with insurance coverage amounting
     nilai pertanggungan masing-masing sebesar                             to US$ 8,321, US$ 5,313 and US$ 3,959,
     US$ 8.321, US$ 5.313, US$ 3.959. Manajemen                            respectively. Management believes that the
     berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan asuransi                       insurance coverage is adequate to cover the
     cukup untuk menutupi risiko kerugian yang relevan.                    relevant risk of loss.


9.   Uang Muka dan Biaya Dibayar Di muka                             9.        Advances and Prepayments

     Rincian uang muka dan biaya dibayar dimuka                            Details of advances and prepayments according
     berdasarkan sifat transaksi adalah sebagai berikut:                   to the nature of transactions are as follows:

                                       30 April/
                                       April 30,            31 Desember/ December 31,
                                         2025               2024                2023

     Uang muka                             98.028              176.251                102.445     Advances
     Biaya dibayar di muka                      -                    -                 10.125     Prepayments
     Jumlah                                98.028              176.251                112.570     Total
     Dikurangi: cadangan kerugian
        penurunan nilai                     (9.676)              (9.676)                (9.676)   Less: allowance for impairment

     Jumlah                                88.352              166.575                102.894     Total

     Uang muka merupakan uang muka kepada                                  Advances represent advances to contractors that
     kontraktor yang sebagian besar terdiri atas                           mainly consist of payments for vendor related to
     pembayaran untuk pemasok terkait operasional                          operational expenses and land compensation.
     dan pembebasan lahan.



                                                            - 52 -
Page 269
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                          PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                     Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                           As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                                      and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                      April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                  and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                        December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                           (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                            unless Otherwise Stated)


      Dikarenakan    adanya        penundaan       dalam                         As there have been delays in the completion of
      penyelesaian proyek ini dan lebih lanjut, ijin                             the project and further land permits required have
      pertanahan yang dibutuhkan masih belum diterima,                           not yet been received, the Group has raised a
      Grup telah mencatat provisi untuk nilai ini.                               provision against the amount.

      Biaya dibayar dimuka terdiri dari sewa fasilitas,                          Prepayments represent prepaid facility rent,
      asuransi, dan fasilitas pengawasan terkait                                 insurance, and safety monitoring facility.
      keamanan tambang.


10.   Kas yang Dibatasi Penggunaannya                                      10. Restricted Cash

                                            30 April/
                                            April 30,          31 Desember/ December 31,
                                              2025             2024                2023

      Deposito berjangka                                                                             Time deposits
        Lancar                                                                                          Current
          Rupiah (Catatan 35)                                                                             Rupiah (Note 35)
              Pihak ketiga                                                                                   Third party
                 PT Bank Negara Indonesia                                                                       PT Bank Negara Indonesia
                   (Persero) Tbk                  1.727                  1.793                   -               (Persero) Tbk

           Dolar Amerika Serikat                                                                             U.S. Dollar
             Pihak berelasi (Catatan 31b)                                                                       Related party (Note 31b)
                 PT Bank Sinarmas Tbk
                  (Catatan 31b)                   9.000                      -                   -                PT Bank Sinarmas Tbk (Note 31b)
             Pihak ketiga                                                                                       Third party
                 PT Bank Negara Indonesia                                                                         PT Bank Negara Indonesia
                  (Persero) Tbk                     700                   700                1.400                  (Persero) Tbk

        Subjumlah                                11.427                  2.493               1.400      Subtotal

        Tidak lancar                                                                                    Non-current
          Rupiah (Catatan 35)                                                                             Rupiah (Note 35)
             Pihak ketiga                                                                                    Third party
                 PT Bank Negara Indonesia                                                                      PT Bank Negara Indonesia
                   (Persero) Tbk                        -                    -                774                (Persero) Tbk

           Dolar Amerika Serikat                                                                             U.S. Dollar
             Pihak ketiga                                                                                       Third party
                 PT Bank Sinarmas Tbk
                  (Catatan 31b)                         -                9.000               9.000                PT Bank Sinarmas Tbk (Note 31b)
                 PT Bank Negara Indonesia                                                                         PT Bank Negara Indonesia
                  (Persero) Tbk                  35.500                 35.500              36.200                 (Persero) Tbk
        Subjumlah                                35.500                 44.500              45.974      Subtotal

      Jumlah                                     46.927                 46.993              47.374   Total


      Pada tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024                               As of April 30, 2025, December 31, 2024 and
      dan 2023, deposito berjangka yang ditempatkan                              2023, time deposit placed with PT Bank Negara
      pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                Indonesia    (Persero)    Tbk   amounted   to
      masing-masing sebesar US$ 35.500 merupakan                                 US$ 35,500 represents guarantees for mine
      jaminan penutupan tambang (Catatan 33c).                                   closure provision (Note 33c).

      Kisaran suku bunga dari deposito berjangka adalah                          The range of interest rates of time deposits was
      sebagai berikut:                                                           as follows:

                                                  30 April/
                                                  April 30,                 31 Desember/ December 31,
                                                    2025                    2024                 2023

      Rupiah                                    1.5% - 4.5%          1.5% - 4.5%              2.75% - 4.00%                   Rupiah
      Dolar Amerika Serikat                    1.25% - 1.50%        1.25% - 1.50%             1.25% - 1.50%                   U.S. Dollar




                                                               - 53 -
Page 270
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                          PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                     Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                           As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                                      and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                      April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                  and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                        December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                           (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                            unless Otherwise Stated)

11.   Aset Eksplorasi dan Evaluasi                                        11. Exploration and Evaluation Assets
                                    Saldo awal/                           Pemindahan ke
                                    Beginning                                 properti         Saldo akhir/
                                     balance                              pertambangan/       Ending balance
                                    (1 Januari/                             Transfer to          (30 April/
                                    January 1,         Penyesuaian            mining             April 30,
                                       2025)           Adjustment           properties             2025)

      Harga perolehan                                                                                           Acquisition costs
      Area of interest yang belum                                                                               Area of interest which has not
        mencapai tahap produksi                                                                                   yet reached the commercial
        komersial                                                                                                 production stage
        Kelai                                     19                  -                -                  19      Kelai
        Punan                                 772                     -                -                 772      Punan
      Jumlah aset eksplorasi                                                                                    Total exploration and
        dan evaluasi                          791                     -                -                 791      evaluation assets


                                    Saldo awal/                           Pemindahan ke
                                    Beginning                                 properti          Saldo akhir/
                                     balance                              pertambangan/       Ending balance
                                    (1 Januari/                             Transfer to       (31 Desember/
                                    January 1,         Penyesuaian/           mining          December 31,
                                       2024)           Adjustment/          properties             2024)

      Harga perolehan                                                                                           Acquisition costs
      Area of interest yang belum                                                                               Area of interest which has not
        mencapai tahap produksi                                                                                   yet reached the commercial
        komersial                                                                                                 production stage
        Kelai                               2.800                     2           (2.783)                 19      Kelai
        Punan                                 854                (82)                  -                 772      Punan
      Jumlah aset eksplorasi                                                                                    Total exploration and
        dan evaluasi                        3.654                (80)             (2.783)                791      evaluation assets


                                    Saldo awal/                           Pemindahan ke
                                    Beginning                                 properti          Saldo akhir/
                                     balance                              pertambangan/       Ending balance
                                    (1 Januari/                             Transfer to       (31 Desember/
                                    January 1,         Penyesuaian/           mining          December 31,
                                       2023)            Adjustment          properties             2023)

      Harga perolehan                                                                                           Acquisition costs
      Area of interest yang belum                                                                               Area of interest which has not
        mencapai tahap produksi                                                                                    yet reached the commercial
        komersial                                                                                                  production stage
        Kelai                               2.793                     7                   -             2.800      Kelai
        Punan                                 516                338                      -               854      Punan
      Jumlah aset eksplorasi                                                                                    Total exploration and
        dan evaluasi                        3.309                345                      -             3.654     evaluation assets


      Manajemen Grup yakin bahwa tidak diperlukan                               The Group’s management believes that no
      cadangan kerugian atas penurunan nilai untuk aset                         allowance for impairment of exploration and
      eksplorasi    dan    evaluasi   pada      tanggal                         evaluation    assets  is    required   as   of
      30 April 2025, 31 Desember 2024 dan 2023.                                 April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023.




                                                                - 54 -
Page 271
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                               PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                          Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                                As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                                           and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                           April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                       and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                             December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                                (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                                 unless Otherwise Stated)


12.   Properti Pertambangan                                                    12. Mining Properties

                                          Saldo awal/                              Pemindahan dari
                                          Beginning                               Aset Eksplorasi dan        Saldo akhir/
                                           balance                                     Evaluasi/            Ending balance
                                          (1 Januari/                                Transfer from             (30 April/
                                          January 1,        Penambahan/        Exploration and Evaluation      April 30,
                                            2025)            Additions                   Asset                  2025)


      Harga perolehan                                                                                                          Acquisition costs
      Area produksi yang telah mencapai
         tahap produksi komersial                                                                                              Commercial producing areas
         Lati I                                 65.896                    -                             -            65.896       Lati I
         Lati III                               28.004               948                                -            28.952       Lati III
         Sambarata                              30.051                    -                             -            30.051       Sambarata
         Mera’ang                               22.787                    -                             -            22.787       Mera’ang
         Binungan I                             22.073                    -                             -            22.073       Binungan I
         Binungan II                             4.883                    -                             -             4.883       Binungan II
         Binungan 1-4                            4.159                    -                             -             4.159       Binungan 1-4
         Binungan 8                             16.396               330                                -            16.726       Binungan 8
         Parapatan                              25.763                    -                             -            25.763       Parapatan
         Gurimbang                               6.836               211                                -             7.047       Gurimbang
         Binungan 10                             2.783                    -                             -             2.783       Binungan 10

      Jumlah harga perolehan                   229.631             1.489                                -          231.120     Total acquisition costs


      Akumulasi amortisasi                                                                                                     Accumulated amortization
      Area produksi yang telah mencapai
         tahap produksi komersial                                                                                              Commercial producing areas
         Lati I                                (65.896)                   -                             -           (65.896)      Lati I
         Lati III                              (28.004)             (160)                               -           (28.164)      Lati III
         Sambarata                             (30.051)                   -                             -           (30.051)      Sambarata
         Mera’ang                              (22.787)                   -                             -           (22.787)      Mera’ang
         Binungan I                            (22.073)                   -                             -           (22.073)      Binungan I
         Binungan II                             (4.883)                  -                             -            (4.883)      Binungan II
         Binungan 1-4                            (4.159)                  -                             -            (4.159)      Binungan 1-4
         Binungan 8                            (16.396)                  (7)                            -           (16.403)      Binungan 8
         Parapatan                             (25.763)                   -                             -           (25.763)      Parapatan
         Gurimbang                               (6.836)                 (5)                            -            (6.841)      Gurimbang
         Binungan 10                             (2.783)                  -                             -            (2.783)      Binungan 10

      Jumlah akumulasi amortisasi             (229.631)             (172)                               -         (229.803)    Total accumulated amortization

      Nilai Tercatat                                    -                                                             1.317    Carrying Value




                                                                 - 55 -
Page 272
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                            PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                       Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                             As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                                        and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                        April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                    and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                          December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                             (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                              unless Otherwise Stated)


                                        Saldo awal/                             Pemindahan dari
                                        Beginning                              Aset Eksplorasi dan         Saldo akhir/
                                         balance                                    Evaluasi/             Ending balance
                                        (1 Januari/                               Transfer from           (31 December/
                                        January 1,        Penambahan/       Exploration and Evaluation    December 31,
                                          2024)            Additions                  Asset                   2024)


    Harga perolehan                                                                                                           Acquisition costs
    Area produksi yang telah mencapai
       tahap produksi komersial                                                                                               Commercial producing areas
       Lati I                                 65.896                    -                             -           65.896         Lati I
       Lati III                               25.106             2.898                                -           28.004         Lati III
       Sambarata                              29.917               134                                -           30.051         Sambarata
       Mera’ang                               22.787                    -                             -           22.787         Mera’ang
       Binungan I                             22.038                   35                             -           22.073         Binungan I
       Binungan II                             4.883                    -                             -            4.883         Binungan II
       Binungan 1-4                            4.159                    -                             -            4.159         Binungan 1-4
       Binungan 8                             14.503             1.893                                -           16.396         Binungan 8
       Parapatan                              25.739                   24                             -           25.763         Parapatan
       Gurimbang                               5.707             1.129                                -            6.836         Gurimbang
       Binungan 10                                    -                 -                         2.783            2.783         Binungan 10

    Jumlah harga perolehan                   220.735             6.113                            2.783         229.631       Total acquisition costs


    Akumulasi amortisasi                                                                                                      Accumulated amortization
    Area produksi yang telah mencapai
       tahap produksi komersial                                                                                               Commercial producing areas
       Lati I                                (47.545)          (18.351)                               -          (65.896)        Lati I
       Lati III                              (24.561)            (3.443)                              -          (28.004)        Lati III
       Sambarata                             (24.436)            (5.615)                              -          (30.051)        Sambarata
       Mera’ang                              (19.633)            (3.154)                              -          (22.787)        Mera’ang
       Binungan I                            (21.621)             (452)                               -          (22.073)        Binungan I
       Binungan II                             (4.883)                  -                             -           (4.883)        Binungan II
       Binungan 1-4                            (3.846)            (313)                               -           (4.159)        Binungan 1-4
       Binungan 8                              (2.905)         (13.491)                               -          (16.396)        Binungan 8
       Parapatan                                  (777)        (24.986)                               -          (25.763)        Parapatan
       Gurimbang                               (3.409)           (3.427)                              -           (6.836)        Gurimbang
       Binungan 10                                    -          (2.783)                              -           (2.783)        Binungan 10

    Jumlah akumulasi amortisasi             (153.616)          (76.015)                               -         (229.631)     Total accumulated amortization

    Nilai Tercatat                            67.119                                                                      -   Carrying Value




                                                                - 56 -
Page 273
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                   PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                              AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                              Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                    As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                               and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                               April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                           and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                 December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                    (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                     unless Otherwise Stated)


                                        Saldo awal/
                                         Beginning                                  Saldo akhir/
                                         balance                                   Ending balance
                                        (1 Januari/                                (31 December/
                                        January 1,          Penambahan/            December 31,
                                           2023)                 Additions             2023)

    Harga perolehan                                                                                    Acquisition costs
    Area produksi yang telah mencapai
       tahap produksi komersial                                                                        Commercial producing areas
       Lati I                                  63.512                   2.384              65.896        Lati I
       Lati III                                25.106                          -           25.106        Lati III
       Sambarata                               29.580                        337           29.917        Sambarata
       Mera’ang                                22.787                          -           22.787        Mera’ang
       Binungan I                              21.679                        359           22.038         Binungan I
       Binungan II                              4.883                          -            4.883        Binungan II
       Binungan 1-4                             4.159                          -            4.159        Binungan 1-4
       Binungan 8                              14.095                        408           14.503        Binungan 8
       Parapatan                               25.329                        410           25.739        Parapatan
       Gurimbang                                4.552                   1.155               5.707        Gurimbang

    Jumlah harga perolehan                    215.682                   5.053             220.735      Total acquisition costs


    Akumulasi amortisasi                                                                               Accumulated amortization
    Area produksi yang telah mencapai
       tahap produksi komersial                                                                        Commercial producing areas
       Lati I                                 (44.839)                 (2.706)            (47.545)       Lati I
       Lati III                               (21.582)                 (2.979)            (24.561)       Lati III
       Sambarata                              (21.905)                 (2.531)            (24.436)       Sambarata
       Mera’ang                               (18.012)                 (1.621)            (19.633)       Mera’ang
       Binungan I                             (19.384)                 (2.237)            (21.621)       Binungan I
       Binungan II                             (4.883)                         -            (4.883)      Binungan II
       Binungan 1-4                            (3.532)                   (314)              (3.846)      Binungan 1-4
       Binungan 8                              (1.977)                   (928)              (2.905)      Binungan 8
       Parapatan                                   (777)                       -               (777)     Parapatan
       Gurimbang                               (1.635)                 (1.774)              (3.409)      Gurimbang

    Jumlah akumulasi amortisasi              (138.526)                (15.090)           (153.616)     Total accumulated amortization

    Nilai Tercatat                             77.156                                      67.119      Carrying Value


    Penambahan properti pertambangan terutama                                The main additions to mining properties comprise
    terdiri dari biaya pengembangan di masing-masing                         of development expenditure in each mine area.
    area tambang.

    Laporan survei terbaru dari Runge Pincock Minarco                        The updated survey report from Runge Pincock
    Limited (“RPM”), ahli mineral independen, terbit                         Minarco Limited (“RPM”), an independent mineral
    pada     19   Desember       2013,    menunjukan                         expert, issued on December 19, 2013, shows life
    life of mine yang mencukupi untuk menunjang                              of mine to support the recovery of mining
    pemulihan properti pertambangan pada tanggal                             properties as of December 31, 2023.
    31 Desember 2023.




                                                        - 57 -
Page 274
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                               PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                          Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                                As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                                           and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                           April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                       and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                             December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                                (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                                 unless Otherwise Stated)


      Beban amortisasi dari properti pertambangan untuk                                Amortization of mining properties for the four-
      periode-periode empat bulan yang berakhir 30 April                               month periods ended April 30, 2025 and 2024
      2025 dan 2024 masing-masing sebesar US$ 172                                      amounted to US$ 172 and US$ 5,243,
      dan US$ 5.243 serta untuk tahun-tahun yang                                       respectively, and for the years ended
      berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 masing-                                       December 31, 2024 and 2023 amounted to
      masing sebesar US$ 76.015 dan US$ 15.090 yang                                    US$ 76,015 and US$ 15,090, respectively, which
      dicatat pada beban pokok penjualan (Catatan 26).                                 was recorded in cost of goods sold (Note 26).

      Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat                                       As of April 30, 2025 and December 31, 2023,
      penurunan nilai atas properti pertambangan pada                                  management believes that there is no impairment
      tanggal 30 April 2025 dan 31 Desember 2023.                                      in values of the aforementioned mining
                                                                                       properties.


13.   Aset Tetap                                                               13.     Property, Plant, and Equipment

                                                       Perubahan selama 2025 (Empat bulan)/
                                                        Changes during 2025 (Four-months)
                                    1 Januari/                                                            30 April/
                                   January 1,      Penambahan/     Pengurangan/        Reklasifikasi/     April 30,
                                      2025           Additions      Deductions        Reclassifications    2025

      Harga perolehan                                                                                                     Acquisition cost
      Pemilikan langsung                                                                                                  Direct acquisition
        Pematangan tanah                 82.889               -             (5.000)                 -          77.889        Land improvements
        Bangunan dan prasarana           74.171               -                (37)             1.289          75.423        Buildings and infrastructure
        Mesin dan peralatan              92.491               -               (979)                 -          91.512        Machinery and equipment
        Perabotan, perlengkapan,                                                                                             Furniture, fixtures and
           dan peralatan kantor          16.412            127              (2.928)                 -          13.611          office equipment
        Kendaraan bermotor                3.488              -                 (49)                 -           3.439        Vehicles
      Aset dalam penyelesaian             6.990          2.133                   -             (1.289)          7.834     Construction-in-progress
      Jumlah                            276.441          2.260              (8.993)                  -        269.708     Total

      Aset hak guna                                                                                                       Right-of-use asset
        Bangunan dan prasarana            4.362               -                  -                   -           4.362      Buildings and infrastructure
      Jumlah                            280.803          2.260              (8.993)                  -        274.070     Total

      Akumulasi penyusutan                                                                                                Accumulated depreciation
      Pemilikan langsung                                                                                                  Direct acquisition
        Pematangan tanah                (82.889)              -             5.000                    -        (77.889)       Land improvements
        Bangunan dan prasarana          (74.171)         (1.289)               37                    -        (75.423)       Buildings and infrastructure
        Mesin dan peralatan             (92.491)              -               979                    -        (91.512)       Machinery and equipment
        Perabotan, perlengkapan,                                                                                             Furniture, fixtures and
          dan peralatan kantor          (16.412)          (127)             2.928                    -        (13.611)         office equipment
        Kendaraan bermotor               (3.488)             -                 49                    -         (3.439)       Vehicles
      Jumlah                           (269.451)         (1.416)            8.993                    -       (261.874)    Total

      Aset hak guna                                                                                                       Right-of-use asset
        Bangunan dan prasarana             (374)          (544)                  -                   -            (918)     Buildings and infrastructure
      Jumlah                           (269.825)         (1.960)            8.993                    -       (262.792)    Total

      Nilai tercatat                     10.978                                                                11.278     Net book value




                                                                   - 58 -
Page 275
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                                PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                           Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                                 As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                                            and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                            April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                        and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                              December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                                 (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                                  unless Otherwise Stated)

                                                      Perubahan selama tahun 2024 (Satu tahun)/
                                                           Changes during 2024 (One year)
                                  1 Januari/                                                                    31 Desember/
                                 January 1,       Penambahan/       Pengurangan/           Reklasifikasi/       December 31,
                                    2024            Additions        Deductions           Reclassifications         2024

    Harga perolehan                                                                                                                Acquisition cost
    Pemilikan langsung                                                                                                             Direct acquisition
      Pematangan tanah                 82.889                 -                     -                   -               82.889        Land improvements
      Bangunan dan prasarana           72.573               101                     -               1.497               74.171        Buildings and infrastructure
      Mesin dan peralatan              92.468                23                     -                   -               92.491        Machinery and equipment
      Perabotan, perlengkapan,                                                                                                        Furniture, fixtures and
         dan peralatan kantor          15.385               229                   -                    798              16.412          office equipment
      Kendaraan bermotor                3.322                 8                   -                    158               3.488        Vehicles
    Aset dalam penyelesaian             7.522             5.049              (3.128)                (2.453)              6.990     Construction-in-progress
    Jumlah                            274.159             5.410              (3.128)                        -         276.441      Total

    Aset hak guna                                                                                                                  Right-of-use asset
      Bangunan dan prasarana            6.090             4.362              (6.090)                        -            4.362       Buildings and infrastructure
    Jumlah                            280.249             9.772              (9.218)                        -         280.803      Total

    Akumulasi penyusutan                                                                                                           Accumulated depreciation
    Pemilikan langsung                                                                                                             Direct acquisition
      Pematangan tanah                (80.007)           (2.882)                    -                       -          (82.889)       Land improvements
      Bangunan dan prasarana          (58.753)          (15.418)                    -                       -          (74.171)       Buildings and infrastructure
      Mesin dan peralatan             (89.822)           (2.669)                    -                       -          (92.491)       Machinery and equipment
      Perabotan, perlengkapan,                                                                                                        Furniture, fixtures and
        dan peralatan kantor          (14.494)           (1.918)                    -                       -          (16.412)         office equipment
      Kendaraan bermotor               (3.313)             (175)                    -                       -           (3.488)       Vehicles
    Jumlah                           (246.389)          (23.062)                    -                       -         (269.451)    Total

    Aset hak guna                                                                                                                  Right-of-use asset
      Bangunan dan prasarana            (6.090)            (374)             6.090                          -             (374)      Buildings and infrastructure
    Jumlah                           (252.479)          (23.436)             6.090                          -         (269.825)    Total

    Nilai tercatat                     27.770                                                                           10.978     Net book value


                                                     Perubahan selama tahun 2023 (Satu tahun)/
                                                          Changes during 2023 (One year)
                                 1 Januari/                                                                     31 Desember/
                                 January 1,       Penambahan/      Pengurangan/          Reklasifikasi/         December 31,
                                    2023            Additions       Deductions          Reclassifications           2023

    Harga perolehan                                                                                                                Acquisition cost
    Pemilikan langsung                                                                                                             Direct acquisition
      Pematangan tanah                89.394              310                   -                (6.815)                82.889        Land improvements
      Bangunan dan prasarana          61.684                -                   -                10.889                 72.573        Buildings and infrastructure
      Mesin dan peralatan             88.787              475                   -                 3.206                 92.468        Machinery and equipment
      Perabotan, perlengkapan,                                                                                                        Furniture, fixtures and
         dan peralatan kantor         14.739                 -                 -                    646                 15.385          office equipment
      Kendaraan bermotor               3.216               106                 -                      -                  3.322        Vehicles
    Aset dalam penyelesaian           10.133             6.322            (1.007)                (7.926)                 7.522     Construction-in-progress
    Jumlah                           267.953             7.213            (1.007)                      -               274.159     Total

    Aset hak guna                                                                                                                  Right-of-use asset
      Bangunan dan prasarana           6.090                 -                  -                      -                  6.090      Buildings and infrastructure
    Jumlah                           274.043             7.213            (1.007)                      -               280.249     Total

    Akumulasi penyusutan                                                                                                           Accumulated depreciation
    Pemilikan langsung                                                                                                             Direct acquisition
      Pematangan tanah               (78.039)           (1.968)                 -                      -                (80.007)      Land improvements
      Bangunan dan prasarana         (48.962)           (9.791)                 -                      -                (58.753)      Buildings and infrastructure
      Mesin dan peralatan            (88.018)           (1.804)                 -                      -                (89.822)      Machinery and equipment
      Perabotan, perlengkapan,                                                                                                        Furniture, fixtures and
        dan peralatan kantor         (13.910)             (584)                 -                      -                (14.494)        office equipment
      Kendaraan bermotor              (3.157)             (156)                 -                      -                 (3.313)      Vehicles
    Jumlah                          (232.086)          (14.303)                 -                      -               (246.389)   Total

    Aset hak guna                                                                                                                  Right-of-use asset
      Bangunan dan prasarana           (6.010)             (80)                 -                      -                 (6.090)     Buildings and infrastructure
    Jumlah                          (238.096)          (14.383)                 -                      -               (252.479)   Total

    Nilai tercatat                    35.947                                                                            27.770     Net book value




                                                                    - 59 -
Page 276
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                             PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                        Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                              As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                                         and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                         April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                     and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                           December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                              (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                               unless Otherwise Stated)


    Grup melakukan peninjauan kembali atas masa                                    The Group performs an annual review of the
    manfaat aset tetap setiap tahun. Berdasarkan hasil                             useful lives of property, plant, and equipment.
    review, manajemen Grup berkeyakinan bahwa                                      Based on the results of the review, the Group’s
    revisi atas masa manfaat aset tetap tidak                                      management believes that revision to the useful
    diperlukan.                                                                    lives of property, plant, and equipment is not
                                                                                   necessary.

    Sesuai dengan PKP2B, aset tetap yang dicatat                                   In accordance with the CCoW, property, plant,
    dalam laporan keuangan konsolidasian merupakan                                 and equipment recorded in these consolidated
    milik Pemerintah Indonesia. Namun demikian, Grup                               financial statements remain the property of the
    mempunyai hak eksklusif untuk menggunakan aset                                 Indonesian Government. However, the Group
    tetap tersebut selama masa PKP2B atau masa                                     has an exclusive right to use these assets over
    manfaatnya, mana yang lebih dahulu berakhir.                                   the contract period of the CCoW or their useful
                                                                                   lives, whichever is shorter.

    Pada tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024                                   As of April 30, 2025, December 31, 2024 and
    dan 2023, alat pengangkutan dan mesin dan                                      2023, certain transportation equipment and
    peralatan tertentu di asuransikan kepada                                       machinery and equipment were insured with
    PT Maximus Graha Persada Tbk, pihak ketiga,                                    PT Maximus Graha Persada Tbk, a third party,
    dengan nilai pertanggungan sebesar US$ 243.915,                                with insurance coverage amounting to
    US$ 277.642 dan US$ 277.642. Manajemen                                         US$ 243,915, US$ 277,642 and US$ 277,642,
    berpendapat bahwa nilai pertanggungan tersebut                                 respectively. Management believes that the
    cukup untuk menutup kemungkinan kerugian atas                                  insurance coverages are adequate to cover
    aset yang dipertanggungkan.                                                    possible losses from the assets insured.

    Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat                                     As of April 30, 2025, December 31, 2024 and
    penurunan nilai aset tetap pada tanggal                                        2023, management believes that there is no
    30 April 2025, 31 Desember 2024 dan 2023.                                      impairment in values of the aforementioned
                                                                                   property, plant and equipments.

    Beban penyusutan untuk periode-periode empat                                   Depreciation expense for the four-month periods
    bulan yang berakhir 30 April 2025 dan 2024 serta                               ended April 30, 2025 and 2024 and for the years
    untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember                                    ended December 31, 2024 and 2023 is allocated
    2024 dan 2023 serta dialokasikan sebagai berikut:                              as follows:

                                               Empat bulan/Four-months            Satu tahun/One year
                                                  30 April/April, 30          31 Desember/December 31
                                                               2024
                                                           (Tidak diaudit/
                                               2025          unaudited )       2024            2023

    Beban pokok penjualan (Catatan 26)             1.630            4.611        22.448          13.977   Cost of goods sold (Note 26)
    Beban umum dan administrasi (Catatan 27)         330              110           988             406   General and administrative expenses (Note 27)

    Jumlah                                         1.960            4.721        23.436          14.383   Total




                                                                   - 60 -
Page 277
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                            PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                       Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan             As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                        and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                        April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                    and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                          December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,             (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                              unless Otherwise Stated)


    Aset dalam penyelesaian merupakan proyek yang                 Construction-in-progress represents projects that
    belum diselesaikan pada tanggal laporan posisi                have not been completed at the consolidated
    keuangan konsolidasian dengan rincian sebagai                 statement of financial position date as follows:
    berikut:

                                                   30 April 2025/
                                                   April 30, 2025
                                          Akumulasi            Perkiraan %
              Aset dalam penyelesaian       biaya/            Penyelesaian/           Construction-in-progress that
              yang belum selesai pada    Accumulated          Estimated %               has not been completed
                    akhir periode            cost             of Completion                 at the period end

     Bangunan dan prasarana                      6.132                   39   Buildings and infrastructure
     Mesin dan peralatan                           628                   55   Machinery and equipment
     Perabotan, perlengkapan, dan                  933                        Furniture, fixtures and
        peralatan kantor                                                 86      office equipment
     Kendaraan bermotor                            141                   85   Vehicles

     Jumlah                                      7.834                        Total



                                               31 Desember 2024/
                                               December 31, 2024
                                          Akumulasi        Perkiraan %
              Aset dalam penyelesaian       biaya/        Penyelesaian/                Construction-in-progress that
              yang belum selesai pada    Accumulated      Estimated %                    has not been completed
                    akhir tahun              cost         of Completion                       at the year end

     Bangunan dan prasarana                       6.185                  56    Buildings and infrastructure
     Mesin dan peralatan                            422                  57    Machinery and equipment
     Perabotan, perlengkapan, dan                   340                  84    Furniture, fixtures and
        peralatan kantor                             43                  39       office equipment

     Jumlah                                       6.990                        Total


                                              31 Desember 2023/
                                              December 31, 2023
                                         Akumulasi        Perkiraan %
           Aset dalam penyelesaian         biaya/        Penyelesaian/                Construction-in-progress that
           yang belum selesai pada      Accumulated      Estimated %                    has not been completed
                 akhir tahun                cost         of Completion                       at the year end

     Bangunan dan prasarana                     6.063                   85    Buildings and infrastructure
     Mesin dan peralatan                          137                   52    Machinery and equipment
     Perabotan, perlengkapan, dan                                             Furniture, fixtures and
        peralatan kantor                        1.164                   82       office equipment
     Kendaraan bermotor                           158                   94    Vehicles

     Jumlah                                     7.522                         Total




                                                   - 61 -
Page 278
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                                                 PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                            Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                                                  As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                                                             and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                                             April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                         and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                               December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                                                  (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                                                   unless Otherwise Stated)


      Manajemen Grup tidak melihat adanya peristiwa                                                        The Group’s management has no reason to
      yang dapat terjadi yang akan menghambat                                                              believe that any event may occur that would
      penyelesaian aset dalam penyelesaian tersebut.                                                       prevent completion of the construction in
                                                                                                           progress.

      Estimasi penyelesaian aset dalam penyelesaian                                                        Estimated completion of construction-in-progress
      pada tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                                                     as of April 30, 2025, December 31, 2024 and
      2023, masing-masing pada tahun 2026, 2025 dan                                                        2023 is in 2026, 2025 and 2024 respectively.
      2024.

      Jumlah aset tetap yang telah disusutkan                                                              The amount of property, plant and equipment that
      penuh dan masih digunakan oleh Grup pada                                                             have been fully depreciated and are still in
      tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                                                          use by the Group as of April 30, 2025,
      2023 masing-masing sebesar US$ 261.874,                                                              December 31, 2024 and 2023 is US$ 261,874,
      US$ 269.451 dan US$ 146.808.                                                                         US$ 269,451 and US$ 146,808, respectively.

      Grup tidak memiliki aset tetap yang tidak dipakai                                                    The Group does not have property, plant and
      sementara.                                                                                           equipment that are not in use temporarily.

      Grup tidak memiliki aset tetap yang dihentikan dari                                                  The Group has no property, plant and equipment
      penggunaan aktif dan tidak diklasifikasikan sebagai                                                  that have been retired from active use and are
      tersedia untuk dijual.                                                                               not classified as available for sale.

      Grup tidak memiliki aset tetap yang berasal dari                                                     The Group does not have property, plant and
      hibah                                                                                                equipment originating from grants.


14.   Investasi pada Entitas Asosiasi                                                            14.      Investment in Associates

                                                                                 Kepemilikan Efektif/                                               Nilai Tercatat/
                                                                               Effective Ownership                                                 Carrying Value
                     Entitas Asosiasi/        Tahun operasional/ 30 April 2025/ 31 Desember 2024/        31 Desember 2024/    30 April 2025/   31 Desember 2024/      31 Desember 2023/
                       Associate               Operational year April 30, 2025 December, 31, 2024        December, 31, 2024   April 30, 2025   December 31, 2024      December 31, 2023

      PT Kirana Berau                         Belum beroperasi          26,01%                26,01%                26,01%                -                     -                     -
      PT Manira Mitra                         Belum beroperasi          26,87%                26,87%                26,87%               99                    97                    94
      PT Pelayaran Sanditia Perkasa Maritim        2011                 26,24%                26,24%                26,24%               77                    79                    83
      PT Mutiara Tanjung Lestari                   2011                 26,01%                26,01%                26,01%            3.314                 3.553                 1.940

      Jumlah/Total                                                                                                                    3.490                 3.729                 2.117


      Keterwakilan dalam dewan direksi di entitas                                                         Representation on the board of directors of
      asosiasi membuat Perusahaan memiliki pengaruh                                                       associates gives the Company significant
      signifikan atas seluruh entitas asosiasinya.                                                        influence over all of its associates.

      Ikhtisar informasi keuangan                          entitas        asosiasi                        The summary of financial                               information            of
      adalah sebagai berikut:                                                                             associates is as follows:

                                                                                                               30 April 2025/
                                                                                                               April 30, 2025
                       Entitas Asosiasi/                    Jumlah Aset/            Jumlah Liabilitas/        Jumlah Ekuitas/       Jumlah Pendapatan/ Laba (rugi) bersih/
                         Associate                          Total Assets            Total Liabilities           Total Equity          Total Revenue     Profit (loss) net

      PT Mutiara Tanjung Lestari                                      60.112                    46.392                   13.720                    15.305                      7.475
      PT Manira Mitra                                                  1.146                       775                      371                         -                          8
      PT Pelayaran Sanditia Perkasa Maritim                              307                         4                      303                         -                         (9)
      PT Kirana Berau                                                    155                       321                     (166)                        -                          8




                                                                                     - 62 -
Page 279
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                                  PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                                             AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                             Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                                   As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                                              and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                              April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                          and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                                   (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                                    unless Otherwise Stated)

                                                                                              31 Desember 2024/
                                                                                              December 31, 2024
                    Entitas Asosiasi/             Jumlah Aset/         Jumlah Liabilitas/      Jumlah Ekuitas/ Jumlah Pendapatan/ Laba (rugi) bersih/
                      Associate                   Total Assets         Total Liabilities         Total Equity    Total Revenue     Profit (loss) net

      PT Mutiara Tanjung Lestari                          61.203                 32.872                 28.331                   55.205                    6.282
      PT Manira Mitra                                      1.167                    805                    362                        -                       11
      PT Pelayaran Sanditia Perkasa Maritim                  311                      7                    304                        -                      (16)
      PT Kirana Berau                                        159                    334                   (175)                       -                       11

                                                                                              31 Desember 2023/
                                                                                              December 31, 2023
                    Entitas Asosiasi/             Jumlah Aset/         Jumlah Liabilitas/      Jumlah Ekuitas/ Jumlah Pendapatan/ Laba (rugi) bersih/
                      Associate                   Total Assets         Total Liabilities         Total Equity    Total Revenue     Profit (loss) net

      PT Mutiara Tanjung Lestari                          55.820                 33.772                 22.048                   40.037                    2.056
      PT Manira Mitra                                      1.195                    843                    352                        -                       (1)
      PT Pelayaran Sanditia Perkasa Maritim                  323                      3                    320                        -                        -
      PT Kirana Berau                                        164                    350                   (186)                       -                       (5)



15.   Aset Tidak Lancar Lainnya                                                    15. Other Non-current Assets

                                                   30 April/
                                                   April 30,               31 Desember/ December 31,
                                                     2025                  2024                2023

      Piutang dari pihak berelasi (Catatan 31b)         46.445                   280.904                 285.563     Due from related parties (Note 31b)
      Uang jaminan                                                                                                   Refundable deposits
         Pihak berelasi (Catatan 31b)                          -                       -                      49       Related party (Note 31b)
         Pihak ketiga                                  102.164                   128.083                 134.193       Third parties

      Jumlah                                           148.609                   408.987                 419.805     Total




      Uang jaminan terdiri dari jaminan atas sewa dan                                        Refundable deposits consist of deposits for rent
      jaminan kepada pemasok, pelanggan dan                                                  and performance guarantees to suppliers,
      kontraktor.                                                                            customers and contractors.

      Piutang pihak berelasi tidak dikenakan bunga serta                                     Due from related parties are not subject to
      tidak memiliki jangka waktu dan jaminan.                                               interest and do not have a term and collateral.


16.   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                                       16. Short-Term Employee Benefits Liability

                                                      30 April/
                                                      April 30,                 31 Desember/ December 31,
                                                        2025                    2024                2023

      Tantiem                                                  2.520                       2.520                   2.520     Tantiem




17.   Utang Usaha                                                                  17. Trade Payables

                                                      30 April/
                                                      April 30,                 31 Desember/ December 31,
                                                        2025                    2024                2023

      Pihak berelasi (Catatan 31b)                             179                        290                     339        Related parties (Note 31b)
      Pihak ketiga                                         273.146                    249.079                 301.346        Third parties

      Jumlah                                               273.325                    249.369                 301.685        Total




                                                                       - 63 -
Page 280
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                               PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                          Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                                As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                                           and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                           April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                       and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                             December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                                (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                                 unless Otherwise Stated)


      Rincian utang usaha berdasarkan mata uang                                       The details of trade payables based on
      adalah sebagai berikut:                                                         currencies follows:

                                                      30 April/
                                                      April 30,              31 Desember/ December 31,
                                                        2025                 2024                2023

      Rupiah (Catatan 35)                                 110.073               184.797              221.556      Rupiah (Note 35)
      Dolar Amerika Serikat                               163.250                64.570               80.127      U.S. Dollar
      Mata uang lainnya (Catatan 35)                            2                     2                    2      Other currencies (Note 35)

      Jumlah                                              273.325               249.369              301.685      Total


      Karena sifatnya yang jangka pendek, nilai wajar                                 Due to the short-term nature of trade payables,
      utang usaha diperkirakan sama dengan nilai                                      their carrying amount approximates fair value.
      tercatatnya.

      Pada tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024                                    As of April 30, 2025, December 31, 2024 and
      dan 2023, tidak ada jaminan yang diberikan oleh                                 2023, there were no guarantees provided by the
      Grup sehubungan dengan utang usaha.                                             Group in respect of trade payables.

      Pada tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024                                    As of April 30, 2025, December 31, 2024 and
      dan 2023, tidak ada utang usaha yang dikenakan                                  2023, there are no trade payables that bear
      bunga.                                                                          interest.


18.   Beban Akrual                                                             18. Accrued Expenses

                                                     30 April/
                                                     April 30,        31 Desember/ December 31,
                                                       2025           2024               2023

      Penambangan dan pengangkutan                     203.667           295.946                265.120   Mining and hauling
      Biaya kapal angkut                               157.758           127.720                115.912   Freight
      Fasilitas pengapalan                             102.476           102.225                 30.379   Transhipment facilities
      Komisi                                            54.489            41.419                 45.793   Commissions
      Sewa peralatan                                    33.801            44.702                 36.447   Equipment rental
      Pengembangan masyarakat                           16.905            19.144                 15.934   Community development
      Pembagian batubara untuk Pemerintah                7.066            45.191                 28.037   Coal sharing to the Government
      Denda keterlambatan                                5.801             6.719                  6.008   Demurrage
      Biaya pendukung                                      568             1.310                  1.488   Supporting costs
      Lainnya                                           69.097            34.290                 25.615   Others


      Jumlah                                           651.628           718.666                570.733   Total


      Lihat Catatan 31b untuk rincian saldo dengan pihak                              Refer to Note 31b for details of related party
      berelasi.                                                                       balances.


19.   Perpajakan                                                               19. Taxation

      a.       Pajak yang dapat dipulihkan                                            a.   Recoverable taxes

                                                     30 April/
                                                     April 30,           31 Desember/ December 31,
                                                      2025                2024              2023

               Piutang Pajak Bahan Bakar Kendaraan                                                                Vehicle fuel tax receivables
                  Bermotor ("PBBKB")                                                                                ("PBBKB")
                     PBBKB dibayar di muka
                       (belum offset )                     94.090               132.434             108.480               Prepaid PBBKB - (not yet offset)




                                                                    - 64 -
Page 281
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                 As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                            and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                            April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                        and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                              December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                 (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                  unless Otherwise Stated)


         PBBKB                                                             PBBKB

         Piutang PBBKB merupakan saldo PBBKB                               PBBKB receivable represents the balance
         yang menurut Berau dapat dikompensasikan                          of PBBKB that Berau believes should be
         kepada Pemerintah Indonesia, karena                               compensated        by     the     Government
         PBBKB merupakan pajak baru berdasarkan                            of Indonesia, since PBBKB is a new tax
         PKP2B. Berdasarkan Surat Pemeriksaan                              according to the provisions of the CCoW.
         No.        02/KT-PTBC/09/2014           terkait                   Based        on      Examination          Letter
         perhitungan royalti tahun 2013, Surat                             No. 02/KT-PTBC/09/2014 related to the
         Pemeriksaan        No.       S-108/D102/2017                      royalty       calculation       for       2013,
         terkait perhitungan royalti tahun 2014 dan                        No. S-108/D102/2017 related to the
         Berita      Acara     Hasil      Pemeriksaan                      royalty calculation for 2014 and Minutes
         No.        02/BAPHP/timPDTTPNBP/11/2018                           of            Examination                results
         terkait perhitungan royalti tahun 2016 - 2017,                    No.      02/BAPHP/timPDTTPNBP/11/2018
         tidak ada koreksi PBBKB dari pihak auditor                        related to the calculation of royalties in 2016
         baik Badan Pengawas Keuangan dan                                  - 2017, there is no PBBKB correction from
         Pembangunan (BPKP) maupun Badan                                   the auditor both “Badan Pengawas
         Pemeriksa Keuangan (BPK).                                         Keuangan dan Pembangunan” (BPKP) and
                                                                           “Badan Pemeriksa Keuangan” (BPK).

         Berdasarkan PKP2B, KESDM memiliki                                 Under the CCoW, the MoEMR has 60 days
         60 hari waktu pengembalian PBBKB. Oleh                            to refund the PBBKB. The Group therefore
         karena itu Grup percaya bahwa PBBKB dapat                         believes it is appropriate to offset PBBKB
         dikompensasikan dengan pembayaran royalti                         against royalty payments if the refund is not
         jika pengembalian tidak diterima dalam                            received within 60 days. This is in
         jangka waktu 60 hari. Hal ini telah sesuai                        accordance with the provision as regulated
         dengan ketentuan yang diatur dalam PKP2B                          in Article 11.3 of Berau’s CCoW.
         Berau Pasal 11.3.

         Pada tanggal 14 November 2017 telah                               On November 14, 2017, a second
         ditandatangani Amandemen kedua PKP2B                              Amendment of CCOW was signed between
         antara Pemerintah (yang diwakili oleh Menteri                     the Government (represented by the
         Energi dan Sumber Daya Mineral) dan Berau                         Minister of Energy and Mineral Resources)
         dengan nomor perjanjian J2/Ji.Du/12/83.                           and Berau with agreement number
                                                                           J2/Ji.Du/12/83.

         Dalam Pasal 11.3 disebutkan bahwa dalam                           Article 11.3 stated that in the event that
         hal Berau membayar PBBKB, Berau dapat                             Berau     pays    PBBKB,     Berau    may
         melakukan kompensasi PBBKB dimaksud                               compensate      the   PBBKB      for   the
         terhadap pembayaran batubara bagian                               Government's 13.5% (Coal Sharing) coal
         Pemerintah yang 13,5% (Coal Sharing) paling                       portion at the earliest 60 days after the
         cepat 60 hari setelah dilakukan pembayaran                        payment of PBBKB by Berau.
         PBBKB oleh Berau.

    b.   Klaim atas pengembalian pajak                               b.   Claim for tax refund

                                         30 April/
                                         April 30,          31 Desember/ December 31,
                                          2025               2024              2023

         Klaim atas pengembalian pajak         2.648                 -                  3.306   Claim for tax refund




                                                       - 65 -
Page 282
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                               PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                          Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                                As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                                           and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                           April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                       and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                             December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                                (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                                 unless Otherwise Stated)


    c.   Utang pajak                                                                   c.       Taxes payable

                                                  30 April/
                                                  April 30,               31 Desember/ December 31,
                                                   2025                    2024              2023

         Pajak penghasilan                                                                                               Income taxes
           Pasal 15 dan 4(2)                             5.433                   2.726                       3.192          Articles 15 and 4(2)
           Pasal 21                                        769                     196                       5.532          Article 21
           Pasal 23                                      7.017                   6.678                       7.923          Article 23
           Pasal 25                                      1.638                   2.444                       2.013          Article 25
           Pasal 26                                          -                       8                          22          Article 26
           Pasal 29                                      2.681                  64.691                           -          Artilce 29
         PPN keluaran                                   27.753                   2.978                       2.315       VAT out

         Jumlah                                         45.291                  79.721                     20.997        Total



    d.   Beban (penghasilan) pajak                                                     d.       Tax expense (benefit)

                                          Empat bulan/Four-months              Satu tahun/One year
                                              30 April/April 30             31 Desember/December 31
                                                        (Tidak diaudit/
                                                         Unaudited)
                                            2025             2024              2024                 2023

         Kini                                 10.123          29.084             94.272               23.841     Current
         Tangguhan                               448          (3.545)           (34.376)              (7.615)    Deferred

         Jumlah                               10.571          25.539             59.896                16.226    Total



         Pajak atas laba Grup sebelum pajak berbeda                                               The tax on the Group’s profit before tax
         dari nilai teoritis yang mungkin muncul apabila                                          differs from the theoretical amount that
         menggunakan rata-rata tertimbang tarif pajak                                             would arise using the weighted average tax
         terhadap laba pada entitas konsolidasian                                                 rate applicable to profits on the consolidated
         dalam jumlah sebagai berikut:                                                            entities as follows:

                                               Empat bulan/Four-months              Satu tahun/One year
                                                  30 April/April 30             31 Desember/Decemb er 31
                                                             (Tidak diaudit/
                                                              Unaudited)
                                                2025              2024            2024                  2023

         Laba konsolidasian sebelum
           pajak penghasilan                      35.478           50.441             137.150              37.962    Consolidated profit before income tax

         Pajak dihitung dengan tarif                                                                                 Tax calculated at applicable
           pajak yang berlaku                     15.965           22.698              61.718              17.083      tax rates

         Dampak pajak penghasilan pada:                                                                              Tax effects of:
           Pendapatan yang tidak dapat
             dikurangkan untuk tujuan                                                                                    Income not taxable for
             perpajakan                            (1.697)            414                 (997)              (125)          tax purposes
           Lain-lain                               (3.697)          2.427                 (825)              (732)       Others

         Beban pajak penghasilan                  10.571           25.539              59.896              16.226    Income tax expense




                                                                   - 66 -
Page 283
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                                  PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                                             AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                             Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                                   As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                                              and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                              April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                          and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                                   (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                                    unless Otherwise Stated)


         Perhitungan  atas    beban     pajak                   kini                             The calculation of current corporate tax
         Perusahaan adalah sebagai berikut:                                                      expense is as follows:
                                                Empat bulan/Four-months                     Satu tahun/One year
                                                    30 April/April 30                    31 Desember/December 31
                                                               (Tidak diaudit/
                                                                 Unaudited)
                                                 2025                2024                  2024                2023

         Laba konsolidasian
           sebelum pajak penghasilan               35.478                  50.441           137.150                 37.962      Consolidated profit before income tax
         Dikurangi:                                                                                                             Deduct:
         Laba sebelum pajak - entitas anak         (33.197)               (56.371)          (135.526)           (36.455)        Profit before tax - subsidiaries
         Disesuaikan dengan jurnal eliminasi
           konsolidasian                           20.601                  28.015              67.278               18.678      Adjusted for consolidation eliminations

         Laba sebelum pajak - Perusahaan           22.882                  22.085              68.902               20.185      Profit before tax - the Company

         Perbedaan tetap:                                                                                                       Permanent differences:
         Bagian atas laba bersih                                                                                                Share in net profit of subsidiary
           entitas anak dan entitas asosiasi       (23.451)               (23.100)             (68.972)         (19.204)           and associates
         Penghasilan kena pajak final                    -                      -                    -           (1.284)        Income subject to final tax
         Jumlah perbedaan permanen                 (23.451)               (23.100)             (68.972)         (20.488)        Total permanent differences

         Rugi fiskal periode/ tahun berjalan          (569)                (1.015)                    (70)            (303)     Fiscal loss for the period/ year

         Beban pajak kini - Perusahaan                      -                      -                    -                 -     Current tax expense - the Company

         Beban pajak kini - entitas anak           10.123                  29.084              94.272               23.841      Current tax expense - subsidiary

         Beban pajak kini - konsolidasian          10.123                  29.084              94.272               23.841      Current tax expense - consolidated


         Pajak kini dihitung berdasarkan taksiran                                                Current tax computations are based on
         penghasilan kena pajak. Nilai tersebut                                                  estimated taxable income. The amounts
         mungkin disesuaikan pada saat Surat                                                     may be adjusted when Annual Tax Returns
         Pemberitahuan Tahunan Pajak (SPT)                                                       (SPT) are filed with the tax office.
         disampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak.

         Rugi fiskal Perusahaan pada tahun 2024 dan                                              Fiscal losses of the Company in 2024 and
         2023 telah sesuai dengan yang tercantum                                                 2023 is in accordance with corporate
         dalam SPT Perusahaan yang disampaikan                                                   income tax returns filed to the Tax Service
         kepada Kantor Pelayanan Pajak.                                                          Office.

         Rekonsiliasi antara beban pajak kini dengan                                             The reconciliation between current tax
         hasil perkalian laba akuntansi sebelum pajak                                            expense and the theoretical tax amount on
         penghasilan Grup dengan tarif pajak yang                                                the Group’s profit before income tax is as
         berlaku adalah sebagai berikut:                                                         follows:
                                               Empat bulan/Four-months                    Satu tahun/One year
                                                  30 April/April 30                    31 Desember/December 31
                                                             (Tidak diaudit/
                                                              Unaudited)
                                                2025             2024                   2024                 2023

         Laba konsolidasian sebelum                                                                                           Consolidated profit before
           pajak penghasilan                      35.478               50.441            137.150               37.962           income tax
         Dikurangi:                                                                                                           Deduct:
         Laba sebelum pajak - entitas anak       (33.197)              (56.371)          (135.526)            (36.455)        Profit before tax - subsidiary

         Disesuaikan dengan jurnal
           eliminasi konsolidasian                20.601               28.015             67.278              18.678          Adjusted for consolidation eliminations

         Laba sebelum pajak - Perusahaan          22.882               22.085             68.902              20.185          Profit before tax - the Company

         Pajak dihitung dengan tarif                                                                                          Tax calculated at applicable
           pajak yang berlaku                      5.034                4.859             15.158                4.441            tax rates
         Bagian atas laba bersih                                                                                              Share in net profit of subsidiary
           entitas anak dan entitas asosiasi      (5.159)               (5.082)           (15.174)             (4.225)            and associates
         Penghasilan kena pajak final                  -                     -                  -                (282)        Income subject to final tax
         Lain-lain                                   125                   223                 16                  66         Others
         Beban pajak kini - Perusahaan                  -                    -                    -                   -       Current tax expense - the Company

         Beban pajak kini - entitas anak          10.123               29.084             94.272              23.841          Current tax expense - subsidiary

         Beban pajak kini - konsolidasian         10.123               29.084             94.272              23.841          Current tax expense - consolidated




                                                                 - 67 -
Page 284
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                              PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                         Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                               As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                                          and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                          April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                      and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                            December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                               (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                                unless Otherwise Stated)

    e.   Aset (liabilitas) pajak tangguhan - bersih                                 e.     Deferred tax assets (liabilities) - net
                                                               Dikreditkan/(dibebankan) ke/
                                                                  Credited (charged) to
                                                                                Penghasilan
                                                                                komprehensif
                                                                                    lain/
                                                 1 Januari/    Laba rugi/          Other            30 April/
                                                 January 1,      Profit        comprehensive        April 30,
                                                   2025         or loss           income             2025

          Biaya eksplorasi dan pengembangan                                                                        Deferred exploration and
             yang ditangguhkan                      10.494         (1.005)                -              9.489        development expenditures
          Liabilitas imbalan kerja karyawan          1.902            467              (116)             2.253     Employee benefits liability
                                                                                                                   Difference between accounting
          Selisih nilai tercatat akuntansi                                                                           and tax net book value of property,
            dan fiskal pada aset tetap                5.273         2.595                  -             7.868       plant and equipment
          Provisi penurunan nilai piutang                                                                          Provision for impairment of other
            lain-lain dan biaya dibayar dimuka      21.155         (2.505)                 -            18.650       receivables and prepayments

          Aset pajak tangguhan                      38.824           (448)             (116)            38.260     Deferred tax assets

                                                               Dikreditkan/(dibebankan) ke/
                                                                  Credited (charged) to
                                                                                Penghasilan
                                                                                komprehensif
                                                                                    lain/
                                                 1 Januari/    Laba rugi/          Other           31 Desember/
                                                 January 1,      Profit        comprehensive       December 31,
                                                   2024         or loss           income               2024

         Biaya eksplorasi dan pengembangan                                                                          Deferred exploration and
            yang ditangguhkan                       (20.580)       31.074                  -             10.494        development expenditures
         Liabilitas imbalan kerja karyawan            2.930        (1.746)               718              1.902     Employee benefits liability
                                                                                                                    Difference between accounting
         Selisih nilai tercatat akuntansi                                                                             and tax net book value of property,
           dan fiskal pada aset tetap                  387           4.886                     -          5.273       plant and equipment
         Provisi penurunan nilai piutang                                                                            Provision for impairment of other
           lain-lain dan biaya dibayar dimuka       20.993            162                      -         21.155       receivables and prepayments
         Aset pajak tangguhan - bersih                3.730        34.376                718             38.824     Deferred tax assets - net



                                                               Dikreditkan/(dibebankan) ke/
                                                                  Credited (charged) to
                                                                                Penghasilan
                                                                                komprehensif
                                                                                    lain/
                                                 1 Januari/    Laba rugi/          Other           31 Desember/
                                                 January 1,      Profit        comprehensive       December 31,
                                                   2023         or loss           income               2023

         Biaya eksplorasi dan pengembangan                                                                          Deferred exploration and
            yang ditangguhkan                       (24.594)         4.014                  -           (20.580)       development expenditures
         Liabilitas imbalan kerja karyawan            2.479            880               (429)            2.930     Employee benefits liability
                                                                                                                    Difference between accounting
         Selisih nilai tercatat akuntansi                                                                             and tax net book value of property,
           dan fiskal pada aset tetap                (3.164)         3.551                     -            387       plant and equipment
         Provisi penurunan nilai piutang                                                                            Provision for impairment of other
           lain-lain dan biaya dibayar dimuka       21.823            (830)                    -         20.993       receivables and prepayments
         Aset (liabilitas) pajak
           tangguhan - bersih                        (3.456)         7.615               (429)            3.730     Deferred tax assets (liabilities) - net




                                                                  - 68 -
Page 285
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                            PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                       Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan             As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                        and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                        April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                    and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                          December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,             (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                              unless Otherwise Stated)

    f.   Audit pajak                                                f.   Tax audits

         1.   Pengampunan Pajak                                          1. Tax Amnesty

              Pada tanggal 16 Maret 2017 Perusahaan                         On March 16, 2017, the Company
              mengikuti Program Pengampunan Pajak                           participated  in   Tax    Amnesty
              (Tax Amnesty) dengan nomor tanda                              Program      with    a     receipt
              terima    nomor     0600001400    dan                         number 0600001400 and Certificate
              nomor         Surat        Keterangan                         number KET-3434/PP/WPJ.04/2017.
              KET-3434/PP/WPJ.04/2017.

              Dengan mengikuti Program Tax Amnesty                          By following the Tax Amnesty Program,
              maka semua kewajiban perpajakan                               all tax obligations of the Company until
              Perusahaan sampai dengan Tahun                                the 2015 Tax Year has been settled.
              Pajak 2015 sudah selesai.

         2.   Surat Ketetapan Pajak                                      2. Tax Assessment Letter

              Pada tahun 2024, Berau menerima Surat                         In 2024, Berau received Inspections
              Pemberitahuan     Pemeriksaan     atas                        Notification for 2022 and 2023 tax year
              pemeriksaan untuk tahun pajak 2022 dan                        inspection from the Directorate General
              2023 dari Direktorat Jenderal Pajak                           of Taxes ("DGT"). The DGT issued
              (“DJP”).   DJP    menerbitkan    Surat                        letter Tax Underpayment Assessment
              Ketetapan    Pajak      Kurang   Bayar                        (“SKPKB”) and Notice of Tax Collection
              (“SKPKB”) dan Surat Tagihan Pajak                             (“STP”) as follows:
              (“STP”) sebagai berikut:

                                                  Tahun pajak/
                                                   Fiscal year
                                              2023           2022

              PPh Badan                         8.962         20.918       Corporate income tax
              PPh pasal 4(2)                       14             30       WHT article 4(2)
              PPh pasal 15                         68            117       WHT article 15
              PPh pasal 21                         17              -       WHT article 21
              PPh pasal 23                        414            277       WHT article 23
              PPh pasal 26                         40             36       WHT article 26
              Pajak Penjualan                     366            164       Sales Tax
              Jumlah                            9.881         21.542       Total

              Pada tahun 2024, Berau telah membayar                          In 2024, Berau have paid all Notice of
              seluruh Surat Ketetapan Pajak (SKPKB)                          Tax     Underpayment     Assessment
              dan Surat Tagihan Pajak diatas (“STP”).                        (“SKPKB”) and Notice of Tax Collection
                                                                             (“STP”).

    g.   Administrasi                                               g.   Administration

         Besarnya pajak yang terutang ditetapkan                         The filed tax returns are based on the
         berdasarkan    perhitungan  pajak   yang                        Group’s own calculation of tax liabilities
         dilakukan sendiri oleh wajib pajak (self-                       (self-assessment). Based on the Law No.
         assessment). Berdasarkan Undang-undang                          28 Year 2007, regarding the third
         No. 28 Tahun 2007 mengenai Perubahan                            amendment of the General Taxation
         Ketiga atas Ketentuan Umum dan Tata Cara                        Provisions and Procedures’, the time limit
         Perpajakan, Kantor Pajak dapat melakukan                        for the tax authorities to assess or amend
         pemeriksaan atas perhitungan pajak dalam                        taxes was reduced to five (5) years, subject
         jangka waktu 5 tahun setelah terutangnya                        to certain exceptions, in accordance with
         pajak, dengan beberapa pengecualian,                            provisions of the Law.
         sebagaimana diatur dalam Undang-undang
         tersebut.



                                                   - 69 -
Page 286
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                       PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                  Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                        As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                                   and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                   April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                               and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                     December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                        (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                         unless Otherwise Stated)


20.   Sukuk Mudharabah                                                  20. Sukuk Mudharabah

                                              30 April/
                                              April 30,       31 Desember/ December 31,
                                                2025            2024            2023

      Sukuk mudharabah                                                                             Sukuk mudharabah
        Nilai nominal                            119.140             123.747            128.263      Nominal value
        Biaya emisi yang belum diamortisasi         (502)               (748)            (1.496)     Unamortized issuance costs

      Bersih                                     118.638             122.999            126.767    Net

      Sukuk mudharabah                                                                             Sukuk mudharabah
        Bagian jangka pendek                     118.638             122.999                  -      Current portion
        Bagian jangka panjang                          -                   -            126.767      Non-current portion

      Jumlah                                     118.638             122.999            126.767    Total

      Pada tanggal 20 November 2023, Perusahaan                                 On November 20, 2023, the Company obtained
      memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa                          an effective notice from Otoritas Jasa Keuangan
      Keuangan        (OJK)      berdasarkan     Surat                          (OJK) by Notification of Effective Statement Letter
      Pemberitahuan         Efektifnya      Pernyataan                          No S-350/D.04/2023 for its Public Offering of
      Pendaftaran      No    S-350/D.04/2023     untuk                          Sukuk Mudharabah I Armadian Tritunggal
      melakukan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah                                 Year 2023 with principal amounting to
      I Armadian Tritunggal Tahun 2023 sebesar                                  Rp 2,000,000,000,000,- (in full Rupiah) (two
      Rp 2.000.000.000.000,- (dalam Rupiah penuh)                               trillion Rupiah). The maturity date of the Sukuk
      (dua triliun Rupiah). Tanggal jatuh tempo Sukuk                           Mudharabah I Armadian Tritunggal is on
      Mudharabah I Armadian Tritunggal pada tanggal                             November 24, 2025, where the Nisbah is 19.50%
      24 November 2025, dimana besarnya Nisbah                                  of the shared income with a profit-sharing rate
      adalah sebesar 19,50% dari pendapatan yang                                equivalent to 9.75% p.a.
      dibagihasilkan dengan tingkat bagi hasil setara
      9,75% p.a.

      Seluruh dana yang diperoleh dari Sukuk                                    The proceeds obtained from the issuance of
      Mudharabah I Tahun 2023, setelah dikurangi                                Sukuk Mudharabah I Year 2023, after deducting
      dengan biaya-biaya Emisi disalurkan dalam bentuk                          the issuance costs, are distributed in the form of
      pembiayaan kepada Entitas Anak yaitu PT Berau                             financing to a subsidiary, PT Berau Coal, with a
      Coal dengan Akad Mudharabah untuk membiayai                               Mudharabah Agreement to finance working
      modal kerja.                                                              capital.

      Sukuk Mudharabah I Armadian Tritunggal Tahun                              Sukuk Mudharabah I Armadian Tritunggal Year
      2023 ini ditanggung secara sukarela dengan                                2023 is secured with corporate guarantee from
      penanggungan perusahaan (corporate guarantee)                             PT Sinarmas Cakrawala, a related party.
      oleh PT Sinarmas Cakrawala, pihak berelasi.

      Pembayaran bagi hasil dibayarkan setiap triwulan,                         Profit sharing payment is paid quarterly, in
      sesuai dengan tanggal pembayaran bagi hasil                               accordance with the Sukuk Mudharabah profit
      Sukuk Mudharabah. Pembayaran bagi hasil                                   sharing payment date. The first profit sharing
      pertama dilakukan pada tanggal 24 Februari 2024                           payment was made on February 24, 2024 while
      sedangkan pembayaran bagi hasil terakhir                                  the last profit-sharing payment will be made on
      dilakukan pada tanggal jatuh tempo Sukuk                                  Sukuk Mudharabah maturity date.
      Mudharabah.

      Seluruh Sukuk Mudharabah ini dijual sebesar                               All of Sukuk Mudharabah were sold at nominal
      harga nominal dan tercatat di Bursa Efek                                  value and listed in the Indonesia Stock Exchange,
      Indonesia, dengan PT Bank KB Bukopin Tbk                                  with PT Bank KB Bukopin Tbk as the Trustee.
      sebagai Wali Amanat.




                                                            - 70 -
Page 287
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                 As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                            and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                            April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                        and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                              December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                 (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                  unless Otherwise Stated)


      Hasil pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah yang                The result of the ranking of the Sukuk
      diterbitkan oleh PT Kredit Rating Indonesia                   Mudharabah issued by PT Kredit Rating
      berdasarkan    surat   pemeringkat      tertanggal            Indonesia based on the rating letter dated
      28 Februari 2025 adalah irA- (Single A Minus).                February 28, 2025 is irA- (Single A Minus).

      Sukuk Mudharabah yang diterbitkan Perusahaan                  Sukuk Mudharabah issued by the Company
      mencakup persyaratan (covenants) penting                      contain important requirements (covenants) as
      sebagaimana      diatur    dalam      Perjanjian              stipulated in the Trustee Agreement which should
      Perwaliamanatan yang harus dipenuhi oleh                      be fulfilled by the Company, such as certain
      Perusahaan, antara lain batasan rasio keuangan                financial ratios and other administrative
      dan persyaratan-persyaratan administrasi lainnya.             requirements.

      Pada tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024                  As of April 30, 2025, December 31, 2024 and
      dan 2023, Perusahaan telah memenuhi semua                     2023, the Company has complied with all the
      persyaratan   perwaliamanatan     sebagaimana                 trustee requirements, as referred to in the
      disebutkan pada paragraf sebelumnya.                          preceding paragraph.

21.   Liabilitas Imbalan Pascakerja Karyawan                    21. Post-Employment Benefits Liabillity

      Sesuai    dengan      Undang-Undang      (”UU”)               In accordance with Law No. 6/2023 relating to Job
      No. 6/2023 tentang Cipta Kerja (“Omnibus Law”),               Creation (“Omnibus Law”), the Group is required
      Perusahaan wajib memberikan imbalan pascakerja                to provide post-employment benefits to its
      kepada karyawannya pada saat pemutusan                        employees when their employment is terminated
      hubungan kerja atau pada saat karyawan                        or when they retire. These benefits are primarily
      menyelesaikan     masa     kerjanya.   Imbalan                based on years of service and the employees’
      pascakerja ini diberikan terutama berdasarkan                 compensation at termination or retirement.
      masa kerja dan kompensasi karyawan pada saat
      pemutusan hubungan kerja atau selesainya masa
      kerja.

      Jumlah liabilitas     pascakerja yang diakui                  The post-employment benefits recognized
      di laporan keuangan konsolidasian tanggal                     in the consolidated financial statements as of
      30 April 2025 dan beban imbalan pasca kerja untuk             April 30, 2025 and post-employment benefits
      periode yang berakhir pada tanggal tersebut telah             expense for the period then ended are based on
      dihitung oleh Kantor Konsultan Aktuaria Halim dan             calculations performed by Kantor Konsultan
      Rekan, aktuaris independen dalam laporannya                   Aktuaria Halim dan Rekan, an independent
      tanggal 10 Juni 2025.                                         actuary, by its report dated June 10, 2025.

      Asumsi-asumsi utama yang dipakai dalam                        The assumptions used in determining the post-
      menentukan liabilitas imbalan pascakerja pada                 employment benefits liability as of April 30, 2025,
      tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                   December 31, 2024 and 2023 are as follows:
      2023 adalah sebagai berikut:

                                     30 April/
                                     April 30,          31 Desember/ December 31,
                                       2025             2024                2023

      Tingkat diskonto                 6,90%         6,37%-7,10%         6,37%-6,40%     Discount rate
      Tingkat kenaikan gaji              8%               8%                  8%         Salary increase rate
      Tingkat mortalitas             TMI-IV 2019      TMI-IV 2019         TMI-IV 2019    Mortality rate
      Tingkat pengunduran diri           4%               4%                  4%         Resignation rate




                                                      - 71 -
Page 288
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                                            PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                       Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                                             As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                                                        and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                                        April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                    and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                          December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                                             (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                                              unless Otherwise Stated)


    Jumlah liabilitas imbalan pascakerja karyawan                                               Amounts of the post-employment benefits liabillity
    pada tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024                                                as of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
    dan 2023 adalah sebagai berikut:                                                            are as follows:

                                                     30 April/
                                                     April 30,                         31 Desember/ December 31,
                                                       2025                            2024                2023

    Bagian jangka pendek                                         200                           169                             260      Current portion
    Bagian jangka panjang                                      4.807                         4.058                           6.250      Non-current portion

    Jumlah                                                     5.007                         4.227                           6.510      Total


    Mutasi nilai kini liabillitas imbalan pascakerja                                            The movements in the present value of
    karyawan pada tanggal 30 April 2025,                                                        post-employment benefits obligations as of
    31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai                                                    April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023 were
    berikut:                                                                                    as follows:

                                                    30 April/
                                                    April 30,                      31 Desember/ December 31,
                                                      2025                         2024                 2023

    Saldo awal                                              4.227                            6.510                      5.508         Beginning balance
    Biaya jasa kini                                           533                            2.118                      1.888         Current service cost
    Biaya bunga                                               407                            1.501                      1.273         Interest cost
    Pendapatan jasa lalu                                        -                           (6.071)                         -         Past service income
                                                                                                                                      Remeasurement of other long term
    Penilaian kembali imbalan kerja lain                        624                            36                            11           employee benefit
    Pendapatan bunga atas aset program                         (313)                         (954)                         (927)      Interest income on plan asset
    Pembayaran periode berjalan                                 (41)                         (241)                         (391)      Payments during the period
    Kerugian (keuntungan) aktuarial
       yang di akui                                            (257)                        1.595                          (953)      Recognized actuarial loss (gain)
    Penyesuaian kurs                                           (173)                         (267)                          101       Foreign exchange adjustment

    Saldo akhir                                             5.007                           4.227                       6.510         Ending balance



    Analisa beban imbalan pascakerja untuk                                                      The analysis of post-employment benefits
    periode-periode empat bulan yang berakhir                                                   expenses for the four-month periods ended
    30 April 2025 dan 2024 dan untuk tahun-tahun                                                April 30, 2025 and 2024 and for the years ended
    yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023                                                     December 31, 2024 and 2023 were as follows:
    adalah sebagai berikut:

                                                   Empat bulan/Four-months                     Satu tahun/One year
                                                       30 April/April 30                   31 Desember/December 31
                                                                 (Tidak diaudit/
                                                                     Unaudited)
                                                   2025                  2024               2024             2023

    Biaya jasa kini                                       533                 441                2.118           1.888        Current service cost
    Biaya bunga                                           407                 297                1.501           1.273        Interest cost
    Pendapatan jasa lalu                                    -                   -               (6.071)              -        Past service income
    Pendapatan bunga atas aset program                   (313)                (22)                (954)           (927)       Interest income on plan asset
                                                                                                                              Remeasurement of other long term
    Penilaian kembali imbalan kerja lain                 624                       -                  36              11          employee benefits
    Komponen biaya imbalan pasti yang                                                                                         Components of defined benefit costs
      diakui di laba rugi                              1.251                  716               (3.370)          2.245            recognized in profit or loss

                                                                                                                              Remeasurement on the difined benefit
    Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti:                                                                                liability:
      Kerugian (keuntungan) aktuarial
          yang timbul dari:                                                                                                      Actuarial loss (gain) arising from :
          Perubahan asumsi keuangan                       229                 (43)                (596)              (135)           Changes in financial assumptions
          Penyesuaian pengalaman                         (436)               (244)               1.850               (766)           Experience adjustments
      Imbalan hasil atas aset program                     (50)                (17)                 341                (52)    The return on plan assets
    Komponen biaya (pendapatan)                                                                                               Component of defined benefit costs (income)
      imbalan pasti yang diakui                                                                                                  recognized in other comprehensive
      di penghasilan komprehensif lain                   (257)               (304)               1.595               (953)       income

    Jumlah                                               994                  412               (1.774)          1.292        Total




                                                                              - 72 -
Page 289
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                           PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                      Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                            As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                                       and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                       April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                   and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                         December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                            (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                             unless Otherwise Stated)


    Jumlah penyesuaian yang timbul pada liabilitas                                The amounts of experience adjustments
    program pada tanggal 30 April 2025, 31 Desember                               arising on the plan liabilities as April 30, 2025,
    2024 dan 2023 adalah sebagai berikut:                                         December 31, 2024 and 2023 consists of:

                                               30 April/
                                               April 30,         31 Desember/ December 31,
                                                2025              2024              2023

    Nilai kini liabilitas imbalan                                                                      Present value of post-employment
        pascakerja karyawan                         5.007              4.227                 6.510        benefits obligation
    Penyesuaian atas pengalaman
        liabilitas karyawan                         2.221              1.875                   753     Experience adjustment on liability



    Analisa sensitivitas dari perubahan asumsi-asumsi                             The sensitivities of the overall long-term
    utama terhadap liabilitas imbalan kerja jangka                                employee benefit liabilities to changes in the
    panjang pada tanggal 30 April 2025, 31 Desember                               weighted principal assumptions as of April 30,
    2024 dan 2023 adalah sebagai berikut:                                         2025, December 31, 2024 and 2023 are as
                                                                                  follows:

                                                                30 April 2025/
                                                                April 30, 2025
                                        Dampak kenaikan (penurunan) terhadap liabilitas imbalan pasti/
                                            Impact on defined benefit liability - increase (decrease)
                                  Perubahan asumsi/            Kenaikan asumsi/               Penurunan asumsi/
                                Change in Assumptions      Increase in Assumptions         Decrease in Assumptions

    Tingkat diskonto                      1%                                   (1.136)                      1.249       Discount rate
    Tingkat kenaikan gaji                 1%                                    1.367                      (1.257)      Salary incremental rate

                                                              31 Desember 2024/
                                                             December 31, 2024
                                        Dampak kenaikan (penurunan) terhadap liabilitas imbalan pasti/
                                            Impact on defined benefit liability - increase (decrease)
                                  Perubahan asumsi/            Kenaikan asumsi/               Penurunan asumsi/
                                Change in Assumptions      Increase in Assumptions         Decrease in Assumptions

    Tingkat diskonto                      1%                                   (1.171)                      1.291       Discount rate
    Tingkat kenaikan gaji                 1%                                    1.390                      (1.313)      Salary incremental rate

                                                              31 Desember 2023/
                                                             December 31, 2023
                                        Dampak kenaikan (penurunan) terhadap liabilitas imbalan pasti/
                                            Impact on defined benefit liability - increase (decrease)
                                  Perubahan asumsi/            Kenaikan asumsi/               Penurunan asumsi/
                                Change in Assumptions      Increase in Assumptions         Decrease in Assumptions

    Tingkat diskonto                      1%                                    (275)                         281       Discount rate
    Tingkat kenaikan gaji                 1%                                     170                         (170)      Salary incremental rate




                                                                  - 73 -
Page 290
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                                              PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                         Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                                               As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                                                          and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                                          April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                      and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                            December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                                               (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                                                unless Otherwise Stated)


22.   Provisi Reklamasi dan Penutupan Tambang                                                  22. Provision for Reclamation and Mine Closure

                                                       Perubahan selama 2025 (Empat bulan)/Changes during 2025 (Four-months)
                                 Saldo awal/                                                                                               Saldo akhir/
                              Beginning balance                                                                                          Ending balance
                                 (1 Januari/                                                                       Keuntungan kurs/         (30 April/
                                 January 1,        Unwinding of           Kenaikan/           Penggunaan/         Foreign exchange          April 30,
                                    2025             discount             Increase             Utilization               gain                2025


      Reklamasi                          13.089               677                 1.739                (1.702)                 (514)               13.289        Reclamation
      Penutupan tambang                  12.908               476                      -                      -                (276)               13.108        Mine closure

      Jumlah                             25.997             1.153                 1.739                (1.702)                 (790)               26.397        Total


      Bagian jangka pendek                2.844                                                                                                      2.844       Current portion
      Bagian jangka panjang              23.153                                                                                                    23.553        Non-current portion

      Jumlah                             25.997                                                                                                    26.397        Total



                                                          Perubahan selama 2024 (Satu tahun)/Changes during 2024 (One year)
                                 Saldo awal/                                                                                                Saldo akhir/
                              Beginning balance                                                                                           Ending balance
                                  (1 Januari/                                                                       Keuntungan kurs/       (31 Desember/
                                  January 1,       Unwinding of            Kenaikan/           Penggunaan/         Foreign exchange        December 31,
                                     2024            discount              Increase             Utilization               gain                  2024


      Reklamasi                           14.455               806                 7.896                (9.439)                  (629)                  13.089     Reclamation
      Penutupan tambang                   13.297              (151)                  104                     -                   (342)                  12.908     Mine closure

      Jumlah                              27.752                  655              8.000                (9.439)                  (971)                  25.997     Total


      Bagian jangka pendek                 2.844                                                                                                         2.844     Current portion
      Bagian jangka panjang               24.908                                                                                                        23.153     Non-current portion

      Jumlah                              27.752                                                                                                        25.997     Total



                                                          Perubahan selama 2023 (Satu tahun)/Changes during 2023 (One year)
                                 Saldo awal/                                                                                                Saldo akhir/
                                 Beginning                                                                                                   Ending
                                  balance                                                                                                    balance
                                  (1 Januari/                                                                        Kerugian kurs/        (31 Desember/
                                  January 1,       Unwinding of            Kenaikan/           Penggunaan/         Foreign exchange        December 31,
                                    2023             discount              Increase             Utilization               loss                 2023


      Reklamasi                           11.853                  659              9.842                (8.184)                  285                    14.455     Reclamation
      Penutupan tambang                   12.457                  689                  -                     -                   151                    13.297     Mine closure

      Jumlah                              24.310             1.348                 9.842                (8.184)                  436                    27.752     Total

      Bagian jangka pendek                 2.844                                                                                                         2.844     Current portion
      Bagian jangka panjang               21.466                                                                                                        24.908     Non-current portion

      Jumlah                              24.310                                                                                                        27.752     Total




      Area tambang Berau, anak usaha Perusahaan                                                        The mine sites of Berau, a subsidiary, are located
      berlokasi di beberapa wilayah di Kalimantan (lihat                                               in several areas in Kalimantan (refer to Note 1).
      Catatan 1). Manajemen yakin bahwa provisi                                                        Management believes that the provision for
      reklamasi dan penutupan tambang yang ada telah                                                   reclamation and mine closure is adequate to
      cukup dalam memenuhi kewajiban restorasi                                                         meet the obligations for environmental
      lingkungan.                                                                                      restoration.

      Pembebanan pada laba rugi untuk reklamasi dan                                                    The charge to profit or loss for reclamation and
      penutupan tambang untuk periode-periode empat                                                    mine closure for the four-month periods ended
      bulan yang berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                       April 30, 2025 and 2024 amounted to US$ 2,102
      masing-masing sebesar US$ 2.102 dan US$ 2.135                                                    and US$ 2,135, respectively, and for the years
      dan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember                                                  ended December 31, 2024 and 2023 amounted
      2024 dan 2023 masing-masing sebesar US$ 7.684                                                    to US$ 7,684 and US$ 11,626, respectively
      dan US$ 11.626 (Catatan 26).                                                                     (Note 26).




                                                                                 - 74 -
Page 291
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                            PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                       Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan             As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                        and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                        April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                    and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                          December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,             (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                              unless Otherwise Stated)


23.   Modal Saham                                           23. Capital Stock

      Pemegang saham Perusahaan pada tanggal                     The     Company’s     shareholders     as   of
      pada 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan 2023              April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023 are
      adalah sebagai berikut:                                    as follows:

                                                                    Modal ditempatkan dan disetor penuh/
                                                                          Issued and paid-up capital
                                                               Lembar saham/        Setara US$/
                     Pemegang saham/Shareholders              Number of shares    US$ equivalent         %

      PT Berau Coal Energy Tbk ("BCE")                                 618.455              44.651        100,00
      PT Banua Karsa Mitra ("BKM")                                           1                   -          0,00

      Jumlah/Total                                                     618.456              44.651        100,00

      Berdasarkan Keputusan Sirkuler Para Pemegang               Based on Circular Decision of the Company’s
      Saham Perusahaan tanggal 30 April 2025,                    Shareholders dated April 30, 2025, the
      pemegang saham Perusahaan menyetujui untuk                 Company’s shareholders agreed to distribute the
      pembagian dividen final yang berasal dari                  final dividend from the Company’s accumulated
      akumulasi laba ditahan Perusahaan hingga tahun             retained earnings until the financial year ending
      buku yang berakhir 31 Desember 2024 sebesar                December 31, 2024 amounting to US$ 225,000.
      US$ 225.000.

      Berdasarkan Keputusan Sirkuler Para Pemegang               Based on Circular Decision of the Company’s
      Saham Perusahaan tanggal 6 Juni 2023,                      Shareholders dated June 6, 2023, the
      pemegang saham Perusahaan menyetujui untuk                 Company’s shareholders agreed to distribute the
      pembagian dividen final yang berasal dari                  final dividend from the Company’s accumulated
      akumulasi laba ditahan Perusahaan hingga tahun             retained earnings until the financial year ending
      buku yang berakhir 31 Desember 2022 sebesar                December 31, 2022 amounting to US$ 125,741
      US$ 125.741 yang mana seluruhnya telah                     that was already fully paid with the interim
      dibagikan terlebih dahulu melalui mekanisme                dividend scheme based on Circular Decision of
      dividen interim dalam Keputusan Sirkuler Para              the Company’s shareholders dated on
      Pemegang       Saham     Perusahaan     tanggal            September 30, 2022. On October 5, 2022, the
      30 September 2022. Pada tanggal 5 Oktober 2022,            Company has paid the interim dividends to the
      Perusahaan telah membayar dividen interim                  Company’s shareholders.
      kepada pemegang saham Perusahaan.

      Berdasarkan Keputusan Sirkuler Para Pemegang               Based on Circular Decision of the Company’s
      Saham Perusahaan tanggal 6 Juni 2023,                      Shareholders dated June 6, 2023, the
      pemegang saham Perusahaan menyetujui untuk                 Company’s shareholders agreed to provide the
      menyisihkan sebagian laba bersih Perusahaan                reserves from the Company’s net profit up to the
      hingga tahun buku yang berakhir 31 Desember                financial year ended December 31, 2022,
      2022, sebesar US$ 8.930 yang digunakan sebagai             amounted to US$ 8,930 which is used as the
      cadangan wajib Perusahaan sesuai dengan                    Company’s mandatory reserves in accordance
      ketentuan dalam pasal 70 ayat (1) Undang-undang            with provisions in Article 70 paragraph (1) of Law
      Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan terbatas.            Number 40 of 2007 concerning limited liability
                                                                 companies.




                                                   - 75 -
Page 292
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                                             PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                        Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                                              As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                                                         and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                                         April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                     and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                           December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                                              (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                                               unless Otherwise Stated)


24.   Kepentingan Non-pengendali                                                              24. Non-Controlling Interests

      Kepentingan non-pengendali atas aset bersih                                                       Non-controlling           interests           in net assets of
      entitas anak:                                                                                     subsidiary:

                                                            30 April/
                                                            April 30,                  31 Desember/ December 31,
                                                              2025                     2024                2023

      Persentase dari entitas non-pengendali                         10%                       10%                         10%       Percentage of non-controlling interest

      Nilai tercatat                                                                                                                 Carrying amount
      Saldo awal                                                 30.769                      23.131                      21.056      Beginning balance
      Pembagian dividen                                         (25.000)                          -                           -      Dividend declared
      Bagian penghasilan komprehensif Berau                       2.505                       7.638                       2.075      Share in comprehensive income of Berau

      Jumlah                                                       8.274                     30.769                      23.131      Total



25.   Penjualan                                                                               25. Sales

                                                Empat bulan/Four-months          Satu tahun/One year
                                                    30 April/April 30         31 Desember/December 31
                                                              (Tidak diaudit/
                                                               Unaudited)
                                                  2025             2024          2024          2023

      Ekspor                                         554.881                703.260            2.190.063             2.058.130               Export
      Domestik                                       134.142                172.621              515.781               426.777               Domestic

      Jumlah                                         689.023                875.881            2.705.844             2.484.907               Total


      Lihat Catatan 31a untuk rincian transaksi dengan                                                  Refer to Note 31a for the details of transactions
      pihak berelasi.                                                                                   with related parties.

      Rincian dari pelanggan yang mempunyai transaksi                                                   Details of customers having transactions more
      lebih dari 10% dari jumlah penjualan adalah                                                       than 10% of total sales were as follows:
      sebagai berikut:

                                                Empat bulan/Four-Months                                       Satu tahun/One year
                                                    30 April/April 30                                      31 Desember/December 31
                                                                      (Tidak diaudit/
                                                                       Unaudited)
                                            2025                          2024                          2024                         2023
                                    Jumlah/    Persentase/      Jumlah/        Persentase/    Jumlah/      Persentase/     Jumlah/      Persentase/
                                     Total     Percentage         Total        Percentage      Total       Percentage       Total       Percentage

      Pine Energy Pte. Ltd.          229.826        33%           231.987        26%           732.759        27%           717.902           29%       Pine Energy Pte. Ltd.
      TNB Fuel Services Sdn. Bhd.     98.528        14%           116.364        13%           260.489        10%           297.616           12%       TNB Fuel Services Sdn. Bhd.

      Jumlah                         328.354                      348.351                      993.248                     1.015.518                    Total




                                                                                 - 76 -
Page 293
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                                           PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                      Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                                            As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                                                       and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                                       April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                   and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                         December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                                            (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                                             unless Otherwise Stated)


26.   Beban Pokok Penjualan                                                                 26. Cost of Goods Sold

                                                 Empat bulan/Four-months                      Satu tahun/One year
                                                     30 April/April 30                    31 Desember/December 31
                                                               (Tidak diaudit/
                                                                Unaudited)
                                                  2025               2024                   2024               2023
      Biaya penambangan                            340.968            338.773              1.280.992          1.365.061         Mining costs
      Pengangkutan dan bongkar muat                112.250            145.009                408.418            331.595         Freight and handling
      Pembagian batubara untuk Pemerintah           87.908            121.985                345.193            396.282         Coal sharing to the Government
      Pemrosesan batubara dan                                                                                                   Coal processing and other
         biaya produksi lainnya                        38.588              62.049           132.586             104.642            production costs
      Biaya pekerja (Catatan 28)                       18.638              31.005            58.693              72.767         Employee costs (Note 28)
      Provisi untuk reklamasi dan                                                                                               Provision for reclamation
         penutupan tambang (Catatan 22)                 2.102               2.135             7.684               11.626           and mine closure (Note 22)
      Penyusutan (Catatan 13)                           1.630               4.611            22.448               13.977        Depreciation (Note 13)
      Amortisasi properti pertambangan                                                                                          Amortization of mining properties
         (Catatan 12)                                    172                5.243            76.015               15.090           (Note 12)
      Kenaikan (penurunan) dalam
         persediaan batubara                           19.293              43.704            14.399               (21.044)      Increase (decrease) in coal inventories

      Jumlah                                        621.549               754.514          2.346.428          2.289.996         Total



      Rincian dari pemasok yang mempunyai transaksi                                                Details of suppliers having transactions more
      lebih dari 10% dari jumlah beban pokok penjualan                                             than 10% of total cost of goods sold were as
      adalah sebagai berikut:                                                                      follows:

                                             Empat bulan/Four-Months                                        Satu tahun/One year
                                                 30 April/April 30                                       31 Desember/December 31
                                                                   (Tidak diaudit/
                                                                    Unaudited)
                                         2025                          2024                           2024                         2023
                                 Jumlah/    Persentase/      Jumlah/        Persentase/     Jumlah/      Persentase/     Jumlah/      Persentase/
                                  Total     Percentage         Total        Percentage       Total       Percentage       Total       Percentage

      Pihak ketiga                                                                                                                                  Third party
      PT Bukit Makmur Mandiri                                                                                                                       PT Bukit Makmur Mandiri
        Utama ("PT BUMA")          78.911        13%            146.570       19%            439.710        19%              671.947      29%         Utama ("PT BUMA")



      Lihat Catatan 31a untuk rincian transaksi dengan                                             Refer to Note 31a for the details of transactions
      pihak berelasi.                                                                              with related parties.


27.   Beban Umum dan Administrasi                                                           27. General and Administrative Expenses

                                                  Empat bulan/Four-months                    Satu tahun/One year
                                                     30 April/April 30                    31 Desember/December 31
                                                               (Tidak diaudit/
                                                                 Unaudited)
                                                   2025              2024                   2024                2023

      Jasa profesional                                 20.487              18.432             77.432               50.307       Professional fees
      Biaya pekerja (Catatan 28)                        8.845              10.767             13.510               20.521       Employee costs (Note 28)
      Pengembangan masyarakat                           2.572               2.640             10.004                8.438       Community development
      Perjalanan dinas                                    891                 633              1.984                3.175       Business travel
      Sewa kantor                                         104                 564              1.692                4.170       Office rent
      Penyusutan (Catatan 13)                             330                 110                988                  406       Depreciation (Note 13)
      Perbaikan dan pemeliharaan                          157                  92                681                1.179       Repairs and maintenance
      Lainnya                                                                                                                   Others
         (masing-masing di bawah US$ 1.000)             3.278               3.061             11.931               11.844           (each below US$ 1,000)

      Jumlah                                           36.664              36.299            118.222              100.040       Total



      Lihat Catatan 31a untuk rincian transaksi dengan                                             Refer to Note 31a for the details of transactions
      pihak berelasi.                                                                              with related parties.




                                                                              - 77 -
Page 294
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                                  PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                                             AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                             Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                                   As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                                              and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                              April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                          and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                                   (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                                    unless Otherwise Stated)

28.   Biaya Pekerja                                                               28. Employee Costs

                                            Empat bulan/Four-months                  Satu tahun/One year
                                               30 April/April 30                 31 Desember/December 31
                                                         (Tidak diaudit/
                                                          Unaudited)
                                             2025              2024                2024            2023

      Beban pokok penjualan (Catatan 26)       18.638           31.005              58.693          72.767        Cost of goods sold (Note 26)
      Beban umum dan administrasi                                                                                 General and administrative
        (Catatan 27)                            8.845           10.767              13.510          20.521           expenses (Note 27)
      Beban penjualan dan pemasaran                                                                               Selling and marketing expenses
        (Catatan 29)                              700              820                1.698          1.974           (Note 29)

      Jumlah                                   28.183           42.592              73.901          95.262        Total



29.   Beban Penjualan dan Pemasaran                                               29. Selling and Marketing Expenses

                                            Empat bulan/Four-months                  Satu tahun/One year
                                               30 April/April 30                 31 Desember/December 31
                                                         (Tidak diaudit/
                                                          Unaudited)
                                             2025              2024                 2024           2023

      Komisi                                    16.831           15.598              65.990          61.754        Commissions
      Biaya pekerja (Catatan 28)                   700              820               1.698           1.974        Employee costs (Note 28)
      Administrasi bank                            314              282                 881             761        Bank charges
      Lainnya                                                                                                      Others
         (masing-masing di bawah US$ 100)           39                71                   390            353         (each below US$ 100)

      Jumlah                                    17.884           16.771              68.959          64.842        Total



30.   Laba Bersih Per Saham                                                       30. Earning Per Share

      Di bawah ini merupakan penghitungan laba bersih                                      The following is the computation of earning per
      per saham dasar untuk periode-periode empat                                          share for the four-month periods ended April 30,
      bulan yang berakhir 30 April 2025 dan 2024 dan                                       2025 and 2024 and for the years ended
      untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember                                          December 31, 2024 and 2023:
      2024 dan 2023:

                                                 Empat bulan/Four-months                Satu tahun/One year
                                                    30 April/April 30               31 Desember/December 31
                                                               (Tidak diaudit/
                                                                Unaudited)
                                                   2025             2024              2024           2023

      Laba tahun berjalan yang dapat                                                                         Profit for the year
        diatribusikan kepada pemilik                                                                           attributable to owners of
        entitas induk                               22.416          21.819                69.529      19.713   the parent company


      Rata-rata tertimbang dari jumlah                                                                       Weighted average number
        saham untuk perhitungan laba                                                                          of shares to compute basic
        bersih per saham dasar                    618.456          618.456            618.456        618.456  earning per share

      Laba per saham dasar                                                                                        Basic earning per share
        (US$, nilai penuh)                                36               35               112              32     (US$, full amount)




                                                                    - 78 -
Page 295
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                                         PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                    Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                                          As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                                                     and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                                     April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                 and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                       December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                                          (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                                           unless Otherwise Stated)


31.   Saldo dan Transaksi dengan Pihak Berelasi                                         31. Balances and Transactions with Related
                                                                                            Parties

      a.   Transaksi dengan pihak berelasi                                                      a.        Transactions with related parties

           Dalam     kegiatan     usahanya,     Grup                                                      In the course of its business, the Group has
           mengadakan transaksi tertentu dengan pihak                                                     entered into certain transactions with related
           berelasi. Sifat transaksi dan hubungan                                                         parties. The nature of the transactions and
           dengan pihak berelasi adalah sebagai                                                           relationship with related parties were as
           berikut:                                                                                       follows:

                                                       Empat bulan/Four-months               Satu tahun/One year
                                                          30 April/April 30               31 Desember/December 31
                                                                    (Tidak diaudit/
                                                                      Unaudited)
                                                        2025              2024               2024              2023

           Penjualan                                                                                                        Sales
           Sinarmas Paper (China)                                                                                           Sinarmas Paper (China)
              Investment Co.,Ltd*                                -           28.520           102.276          113.311         Investment Co.,Ltd*
           PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk*                     -            4.535            16.783           16.494      PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk*
           Jumlah                                                -           33.055           119.059          129.805      Total


           Persentase terhadap jumlah                                                                                       Percentage of total
              penjualan                                          -        3,77%             4,40%             5,22%            sales

           Beban pokok penjualan                                                                                            Cost of goods sold
             PT Mutiara Tanjung Lestari ("MTL")            15.277            15.529            65.842            40.453       PT Mutiara Tanjung Lestari ("MTL")
             BCE                                            7.465             5.389            47.553            17.734       BCE
             Koperasi Karyawan Bina Bersama                    32                41               259               285       Koperasi Karyawan Bina Bersama
             PT Agung Buana Rejeki ("ABR")                      9                 1                19               171       PT Agung Buana Rejeki ("ABR")

           Jumlah                                          22.783            20.960           113.673            58.643     Total

           Persentase terhadap jumlah                                                                                       Percentage of total
              beban pokok penjualan                     3,67%             2,78%             4,84%             2,56%            cost of goods sold

           Beban umum dan administrasi                                                                                      General and administrative expenses
             BCE                                           19.197            13.135            68.586            41.180       BCE
             ABR                                              148               185               572               784       ABR
             Koperasi Karyawan Bina Bersama                   110               135               628               748       Koperasi Karyawan Bina Bersama
             PT Royal Oriental                                 14               698             2.094             1.934       PT Royal Oriental

           Jumlah                                          19.469            14.153            71.880            44.646     Total

           Persentase terhadap jumlah                                                                                       Percentage of total general
              beban umum dan administrasi               53,10%            38,99%           60,80%             44,63%          and administrative expenses

           Imbalan kepada manajemen kunci                                                                                   Key management remuneration
           Dewan Komisaris                                                                                                  Board of Commisioners
                                                                                                                            Salaries and other short-term
           Gaji dan imbalan kerja jangka pendek               578               506             1.734             1.720        employment benefits

           Direksi                                                                                                          Board of Directors
                                                                                                                            Salaries and other short-term
           Gaji dan imbalan kerja jangka pendek               215               111                 833               755      employment benefits

           Jumlah                                             793               617             2.567             2.475     Total

           Persentase terhadap jumlah                                                                                       Percentage of total employee
              biaya pekerja                             2,81%             1,45%             3,47%             2,60%            costs

           *Sejak bulan Januari 2025, tidak lagi menjadi pihak berelasi karena adanya perubahan pemegang saham akhir dan tidak
           lagi memenuhi definisi pihak berelasi sebagaimana dinyatakan dalam PSAK 224 "Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi"/
           Since January 2025, ceased to b e related parties due to the changes in their ultimate shareholders and no longer meet
           the definition of related parties as stated in PSAK 224 "Related Party Disclosure"




                                                                             - 79 -
Page 296
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                                                PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                           Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                                                 As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                                                            and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                                            April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                        and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                              December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                                                 (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                                                  unless Otherwise Stated)

    b.   Saldo dengan pihak berelasi                                                                    b.     Balances with related parties

         Saldo    dengan    pihak  berelasi  pada                                                              The balances with related parties as of
         30 April 2025, 31 Desember 2024 dan 2023                                                              April 30, 2025, December 31, 2024 and
         adalah sebagai berikut:                                                                               2023 are as follows:

                                                                   30 April/
                                                                   April 30,                   31 Desember/ December 31,
                                                                    2025                        2024              2023

          Kas                                                                                                                            Cash
            PT Bank Sinarmas Tbk                                       316.359                    111.443                    71.596        PT Bank Sinarmas Tbk
            PT Bank Nano Syariah                                        14.289                     24.330                         -        PT Bank Nano Syariah

          Jumlah                                                       330.648                    135.773                    71.596      Total

          Persentase dari jumlah aset                               27,24%                     8,93%                  5,53%              Percentage of total assets

          Piutang usaha                                                                                                                  Trade receivables
            PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk*                                   -                      4.260                  5.331        PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk*
            PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk*                                     -                          4                  1.113        PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk*
            Sinarmas Paper China                                                                                                           Sinarmas Paper China
               (Investment) Co. Ltd.*                                           -                      3.926                  9.817            (Investment) Co. Ltd.*
          Jumlah                                                                -                      8.190                 16.261      Total
          Dikurangi: cadangan kerugian
            penurunan nilai                                                     -                   (1.014)                  (3.699)     Less: allowance for impairment

          Jumlah                                                                -                      7.176                 12.562      Total

          Persentase dari jumlah aset                                           -              0,47%                  0,97%              Percentage of total assets

          Kas yang dibatasi penggunaannya                                                                                                Restricted cash
            PT Bank Sinarmas Tbk                                          9.000                        9.000                  9.000        PT Bank Sinarmas Tbk

          Persentase dari jumlah aset                                0,74%                     0,59%                  0,70%              Percentage of total assets



          Aset tidak lancar lainnya                                                                                                      Other non-current assets
            BCE                                                          46.445                   280.904                  285.563         BCE
            ABR                                                               -                         -                       49         ABR

          Jumlah                                                         46.445                   280.904                  285.612       Total

          Persentase dari jumlah aset                                3,83%                     18,48%                22,06%              Percentage of total assets

          Utang usaha                                                                                                                    Trade payables
            Koperasi Karyawan Bina Bersama                                   141                        246                        287     Koperasi Karyawan Bina Bersama
            ABR                                                               38                         44                         52     ABR

          Jumlah                                                             179                        290                        339   Total

          Persentase dari jumlah liabilitas                          0,02%                     0,02%                  0,03%              Percentage of total liabilities


          Beban akrual                                                                                                                   Accrued expenses
            MTL                                                          18.803                    43.731                     7.856        MTL
            Maple                                                           288                       288                       288        Maple
            Koperasi Karyawan Bina Bersama                                  222                         -                       352        Koperasi Karyawan Bina Bersama
            ABR                                                             142                       265                       577        ABR
            Berau Capital Resources ("BCR")                                   -                     3.502                     4.002        Berau Capital Resources ("BCR")
            KB                                                                -                         -                       244        KB
          Jumlah                                                         19.455                    47.786                    13.319      Total

          Persentase dari jumlah liabilitas                          1,73%                     3,96%                  1,26%              Percentage of total liabilities

          *Sejak bulan Januari 2025, tidak lagi menjadi pihak berelasi karena adanya perubahan pemegang saham akhir dan tidak
          lagi memenuhi definisi pihak berelasi sebagaimana dinyatakan dalam PSAK 224 "Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi"/
          Since January 2025, ceased to b e related parties due to the changes in their ultimate shareholders and no longer meet
          the definition of related parties as stated in PSAK 224 "Related Party Disclosure"




                                                                                    - 80 -
Page 297
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                        PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                   Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                         As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                                    and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                    April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                      December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                         (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                          unless Otherwise Stated)


    c.   Sifat dari hubungan dan transaksi dengan                            c.     The    nature    of    relationships    and
         pihak berelasi adalah sebagai berikut:                                     transactions with the related parties are as
                                                                                    follows:

                    Pihak berelasi/                         Sifat hubungan/                                  Sifat transaksi/
                    Related parties                       Nature of relationship                          Nature of transaction

          PT Bank Sinarmas Tbk                   Pihak berelasi dari entitas asosiasi dari    Penempatan dana/Fund placement
                                                   entitas induk utama/
                                                 Related party of associate of ultimate
                                                   parent entity

          PT Bank Nano Syariah                   Pihak berelasi dari entitas asosiasi dari    Penempatan dana/Fund placement
                                                   entitas induk utama/
                                                 Related party of associate of ultimate
                                                   parent entity

          PT Royal Oriental                      Pihak berelasi dari entitas asosiasi dari    Penyedia jasa sewa kantor/
                                                   entitas induk utama/                       Supply office rent
                                                 Related party of associate of ultimate
                                                   parent entity

          PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk*      Pihak berelasi dari entitas asosiasi         Pembeli batubara/Coal buyer
                                                   dari entitas induk utama/
                                                 Related party of associate of ultimate
                                                   parent entity

          PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk*        Pihak berelasi dari entitas asosiasi         Pembeli batubara/Coal buyer
                                                   dari entitas induk utama/
                                                 Related party of associate of ultimate
                                                   parent entity

          Sinarmas Paper (China)                 Pihak berelasi dari entitas asosiasi         Pembeli batubara/Coal buyer
            Investment Co. Ltd.*                   dari entitas induk utama/
                                                 Related party of associate of ultimate
                                                   parent entity

          BCE                                    Pemegang saham mayoritas/                    Piutang dari pihak berelasi non-usaha/
                                                 The majority shareholder                     Due from related party

          KB                                     Entitas sepengendalian dengan                Penyedia pekerja/
                                                  Perusahaan/                                 Labor suply
                                                 Under common control with the Company

          Maple                                  Entitas sepengendalian dengan                Komisi/Commissions
                                                  Perusahaan/
                                                 Under common control with the Company

          BCR                                    Entitas sepengendalian dengan                Utang jangka panjang/
                                                  Perusahaan/                                 Long-term payables
                                                 Under common control with the Company

          MTL                                    Entitas sepengendalian dengan                Jasa pengangkutan batubara dan sewa alat/
                                                  Perusahaan/                                 Coal hauling and equipment hire
                                                 Under common control with the Company

          ABR                                    Dikelola oleh karyawan Grup dan              Penyedia pekerja dan peralatan kantor/
                                                   sebagian dimiliki oleh entitas asosiasi/   Labor supply and office equipment
                                                 Managed by employees of the Group
                                                   and shareholding by associated of
                                                   parent

          Yayasan Agungkan Guru Indonesia        Dikelola oleh karyawan Grup/                 Bantuan untuk guru sekolah/
           Berau                                 Managed by employees of the Group            Assistance for school teacher

          Koperasi Karyawan Bina Bersama         Dikelola oleh karyawan Grup                  Jasa lain-lain/Miscellaneous services
                                                 Managed by employees of the Grup

          Manajemen kunci/Key management         Anggota Direksi dan Dewan Komisaris          Renumerasi dan manfaat lain/
                                                  Perusahaan/                                 Renumeration and other benefits
                                                 Members of the Board of Directors and
                                                  the Board of Commissioners of the
                                                  Company

          *Sejak bulan Januari 2025, tidak lagi menjadi pihak berelasi karena adanya perubahan pemegang saham akhir dan tidak
          lagi memenuhi definisi pihak berelasi sebagaimana dinyatakan dalam PSAK 224 "Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi"
          Since January 2025, ceased to be related parties due to the changes in their ultimate shareholders and no longer meet
          the definition of related parties as stated in PSAK 224 "Related Party Disclosure"




                                                              - 81 -
Page 298
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                                  PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                                             AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                             Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                                   As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                                              and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                              April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                          and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                                   (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                                    unless Otherwise Stated)


      Kebijakan Grup terkait penetapan harga untuk                                        The Group’s pricing policy relating to
      transaksi dengan pihak berelasi adalah sebagai                                      transactions with related parties is as follows:
      berikut:

      •    Kontrak-kontrak untuk jasa pertambangan,                                       •       Contracts for mining services, fuel supply,
           penyediaan bahan bakar, sewa kantor,                                                   office rental, labor supply and office
           penyedia tenaga kerja dan peralatan kantor,                                            equipment, consulting services and leasing
           jasa konsultasi, dan sewa kendaraan dan                                                of vehicles and equipment, insurance and
           peralatan, asuransi dan penempatan dana-                                               placement of funds are conducted under
           dana berdasarkan kesepakatan yang disetujui                                            contactual terms agreed between the parties.
           kedua belah pihak.

      •    Pihak berelasi menagih segala biaya yang                                       •       Related parties re-charge expenses paid on
           dikeluarkan atas nama Grup sebesar biaya                                               behalf of Group at cost, and vice versa.
           yang telah dibayarkan, dan sebaliknya.


32.   Segmen Operasi                                                              32. Operating Segments

      Sesuai dengan ketentuan pada PSAK 108                                               In accordance with the provisions of PSAK 108
      “Segmen Operasi”, segmen operasi digunakan                                          “Operating Segments”, the operating segments
      untuk menyajikan informasi segmen yang telah                                        used to present segment information were
      diidentifikasi dengan basis pelaporan internal yang                                 identified on the basis of internal reports used by
      digunakan oleh direksi untuk mengalokasikan                                         the Board of Directors to allocate resources to
      sumber daya tiap segmen dan menilai kinerjanya.                                     the segments and assess their performance. The
      Dewan direksi adalah pengambil keputusan                                            Board of Directors is the Group’s chief operating
      operasional Grup berdasarkan PSAK 108.                                              decision maker within the meaning of PSAK 108.
                                                                Empat bulan/Four-months
                                                                 30 April/April 30, 2025
                                                 Pertambangan
                                                   batubara/    Lain-lain/        Eliminasi/        Jumlah/
                                                  Coal mining    Others          Elimination         Total

      Penjualan dari pelanggan:                                                                                  Sales from customers:
        Ekspor                                       554.881                 -                -       554.881       Export
        Lokal                                        134.142                 -                -       134.142       Domestic
      Total                                          689.023                 -                -       689.023    Total
      Beban pokok penjualan                         (621.549)                -                -      (621.549)   Cost of sales

      Laba kotor                                      67.474                 -                -       67.474     Gross profit

      Beban penjualan dan pemasaran                  (17.884)           -                  -          (17.884)   Selling and marketing expenses
      Beban umum dan administrasi                    (36.542)        (122)                 -          (36.664)   General and administrative expenses
      Pendapatan keuangan                              3.797        4.540             (3.622)           4.715    Finance income
      Beban keuangan                                  (3.729)      (3.453)             3.622           (3.560)   Finance charge
      Bagian atas laba bersih entitas asosiasi             -        1.945                  -            1.945    Share in net profit of associates
      Keuntungan (kerugian) selisih kurs
        mata uang asing                               13.058         (518)                 -           12.540    Gain (loss) on foreign exchange
      Penghasilan (beban) lain-lain                    7.023            -               (111)           6.912    Other income (expenses)
      Laba sebelum pajak                              33.197        2.392               (111)          35.478    Profit before tax
      Beban pajak kini                               (10.123)           -                  -          (10.123)   Current tax expense
      Beban pajak tangguhan                             (448)           -                  -             (448)   Deferred tax expense

      Laba bersih periode berjalan                    22.626        2.392               (111)         24.907     Profit for the period

      Aset segmen                                  1.202.707      200.063           (189.104)       1.213.666    Segment assets

      Liabilitas segmen                            1.123.359      120.417           (117.690)       1.126.086    Segment liabilities

      Pengungkapan tambahan                                                                                      Additional disclosures
                                                                                                                 Capital expenditures (additional
      Pengeluaran modal (penambahan                                                                                property, plant and equipment
        aset tetap dan properti pertambangan)          3.749                 -                -         3.749      and mining properties)
      Penyusutan dan amortisasi                        2.132                 -                -         2.132    Depreciation and amortization




                                                                     - 82 -
Page 299
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                                 PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                            Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                                  As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                                             and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                             April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                         and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                               December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                                  (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                                   unless Otherwise Stated)

                                                               Empat bulan/ Four-months
                                                                30 April/ April 30, 2024
                                               Pertambangan
                                                 batubara/     Lain-lain/        Eliminasi/     Jumlah/
                                                Coal mining     Others          Elimination      Total

    Penjualan dari pelanggan:                                                                                Sales from customers:
      Ekspor                                        703.260                 -              -     703.260        Export
      Lokal                                         172.621                 -              -     172.621        Domestic
    Total                                           875.881                 -              -     875.881     Total
    Beban pokok penjualan                          (754.514)                -              -    (754.514)    Cost of sales

    Laba kotor                                     121.367                  -              -     121.367     Gross profit

    Beban penjualan dan pemasaran                   (16.771)           -                  -      (16.771)    Selling and marketing expenses
    Beban umum dan administrasi                     (36.183)        (116)                 -      (36.299)    General and administrative expenses
    Pendapatan keuangan                                  46        4.719             (4.719)          46     Finance income
    Beban keuangan                                   (3.746)      (4.091)             4.719       (3.118)    Finance charge
    Bagian atas laba bersih entitas asosiasi              -       28.278            (27.899)         379     Share in net profit of associates
    Keuntungan (kerugian) selisih kurs
      mata uang asing                                 6.985       (6.821)                 -          164     Gain (loss) on foreign exchange
    Beban lain-lain                                 (15.327)           -                  -      (15.327)    Other expenses
    Laba sebelum pajak                               56.371       21.969            (27.899)      50.441     Profit before tax
    Beban pajak kini                                (29.084)           -                  -      (29.084)    Current tax expense
    Penghasilan pajak tangguhan                       3.545            -                  -        3.545     Deferred tax benefit

    Laba bersih periode berjalan                    30.832        21.969            (27.899)      24.902     Profit for the period

    Aset segmen                                   1.368.569      364.285           (358.172)   1.374.682     Segment assets

    Liabilitas segmen                             1.105.740      129.294           (121.627)   1.113.407     Segment liabilities

    Pengungkapan tambahan                                                                                    Additional disclosures
                                                                                                             Capital expenditures (additional
    Pengeluaran modal (penambahan                                                                              property, plant and equipment
      aset tetap dan properti pertambangan)           3.213                 -              -       3.213       and mining properties)
    Penyusutan dan amortisasi                         9.964                 -              -       9.964     Depreciation and amortization



                                                                  Satu tahun/ One year
                                                            31 Desember/ December 31, 2024
                                               Pertambangan
                                                 batubara/      Lain-lain/     Eliminasi/       Jumlah/
                                                Coal mining      Others       Elimination        Total

    Penjualan dari pelanggan:                                                                                Sales from customers:
      Ekspor                                      2.190.063                 -              -    2.190.063       Export
      Lokal                                         515.781                 -              -      515.781       Domestic
    Total                                         2.705.844                 -              -    2.705.844    Total
    Beban pokok penjualan                        (2.346.428)                -              -   (2.346.428)   Cost of sales

    Laba kotor                                     359.416                  -              -     359.416     Gross profit

    Beban penjualan dan pemasaran                   (68.959)            -                 -      (68.959)    Selling and marketing expenses
    Beban umum dan administrasi                    (117.772)         (450)                -     (118.222)    General and administrative expenses
    Pendapatan keuangan                               2.135             -                 -        2.135     Finance income
    Beban keuangan                                  (14.891)      (13.005)           14.915      (12.981)    Finance charge
    Bagian atas laba bersih entitas asosiasi              -        68.972           (67.278)       1.694     Share in net profit of associates
    Keuntungan (kerugian) selisih kurs
      mata uang asing                               32.667        (1.509)                 -       31.158     Gain (loss) on foreign exchange
    Beban lain-lain                                (57.070)          (21)                 -      (57.091)    Other expenses
    Laba sebelum pajak                             135.526        53.987            (52.363)     137.150     Profit before tax
    Beban pajak kini                               (94.272)            -                  -      (94.272)    Current tax expense
    Penghasilan pajak tangguhan                     34.376             -                  -       34.376     Deferred tax benefit

    Laba bersih tahun berjalan                      75.630        53.987            (52.363)      77.254     Profit for the year

    Aset segmen                                   1.512.514      405.615           (398.197)   1.519.932     Segment assets

    Liabilitas segmen                             1.205.932      123.742           (122.274)   1.207.400     Segment liabilities

    Pengungkapan tambahan                                                                                    Additional disclosures
                                                                                                             Capital expenditures (additional
    Pengeluaran modal (penambahan                                                                              property, plant and equipment
      aset tetap dan properti pertambangan)         15.885                  -              -      15.885       and mining properties)
    Penyusutan dan amortisasi                       99.451                  -              -      99.451     Depreciation and amortization




                                                                    - 83 -
Page 300
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                                 PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                            Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                                  As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                                             and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                             April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                         and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                               December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                                  (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                                   unless Otherwise Stated)

                                                                  Satu tahun/ One year
                                                            31 Desember/ December 31, 2023
                                               Pertambangan
                                                 batubara/      Lain-lain/     Eliminasi/         Jumlah/
                                                Coal mining      Others       Elimination          Total

    Penjualan dari pelanggan:                                                                                   Sales from customers:
      Ekspor                                      2.058.130                                     2.058.130          Export
      Lokal                                         426.777                                       426.777          Domestic
    Total                                         2.484.907                  -             -    2.484.907       Total
    Beban pokok penjualan                        (2.289.996)                 -             -   (2.289.996)      Cost of sales

    Laba kotor                                      194.911                  -             -       194.911      Gross profit

    Beban penjualan dan pemasaran                   (64.842)               -               -        (64.842)    Selling and marketing expenses
    Beban umum dan administrasi                    (100.040)               -               -       (100.040)    General and administrative expenses
    Pendapatan keuangan                                 197                -               -            197     Finance income
    Beban keuangan                                   (1.658)             163                         (1.495)    Finance charge
    Bagian atas laba bersih entitas asosiasi         19.204                -       (18.677)             527     Share in net profit of associates
    Keuntungan (kerugian) selisih kurs
      mata uang asing                                (8.269)           1.510             -           (6.759)    Gain (loss) on foreign exchange
    Pendapatan lain-lain                             15.947             (484)            -           15.463     Other income
    Laba sebelum pajak                               55.450            1.189       (18.677)          37.962     Profit before tax
    Beban pajak kini                                (23.841)               -             -          (23.841)    Current tax expense
    Penghasilan pajak tangguhan                       7.615                -             -            7.615     Deferred tax benefit

    Laba bersih tahun berjalan                       39.224            1.189       (18.677)         21.736      Profit for the year

    Aset segmen                                   1.290.176          341.242      (336.854)       1.294.564     Segment assets

    Liabilitas segmen                             1.058.347          128.270      (128.208)       1.058.409     Segment liabilities

    Pengungkapan tambahan                                                                                       Additional disclosures
                                                                                                                Capital expenditures (additional
    Pengeluaran modal (penambahan                                                                                 property, plant, and equipment,
      aset tetap dan properti pertambangan)          12.266                  -             -        12.266        and mining properties)
    Penyusutan dan amortisasi                        29.473                  -             -        29.473      Depreciation and amortization



    Segmen Geografis                                                                Geographical Segments

                                                Empat bulan/Four-months                 Satu tahun/One year
                                                    30 April/April 30                31 Desember/December 31
                                                               (Tidak diaudit/
                                                                Unaudited)
                                                 2025               2024            2024                      2023

    Penjualan                                                                                                                  Sales
      Indonesia                                   134.142           172.621             515.781                  426.777         Indonesia
      China                                       128.372           248.352           1.035.988                  785.938         China
      Vietnam                                     126.226            42.220             217.535                   56.895         Vietnam
      India                                        99.154           117.464             267.625                  429.230         India
      Malaysia                                     98.910           116.364             260.489                  315.112         Malaysia
      Taiwan                                       54.840           123.362             247.815                  193.729         Taiwan
      Bangladesh                                   39.876            43.538             115.444                  214.022         Bangladesh
      Thailand                                      4.135                 -                   -                    8.558         Thailand
      Jepang                                        3.368             2.438               7.741                        -         Japan
      Korea Selatan                                     -             7.007              32.460                    7.766         South Korea
      Filipina                                          -             2.515               2.515                        -         Philippines
      Kamboja                                           -                 -               2.451                    8.423         Cambodia
      Polandia                                          -                 -                   -                   25.210         Poland
      Pakistan                                          -                 -                   -                    7.104         Pakistan
      Brunei Darussalam                                 -                 -                   -                    6.143         Brunei Darussalam

    Jumlah                                        689.023           875.881           2.705.844                 2.484.907      Total




                                                                        - 84 -
Page 301
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                 As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                            and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                            April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                        and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                              December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                 (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                  unless Otherwise Stated)


33.   Perjanjian Penting dan Komitmen                           33. Significant Agreements and Commitments

      a.   Perjanjian penambangan, transportasi,                     a.   Coal mining, transportation, barging,
           pengangkutan, pemindahan batubara, dan                         transshipment, and other agreements
           perjanjian lainnya

           Berau, sebagai produsen batubara, telah                        Berau, as a coal producer, has entered into
           mengadakan           beberapa       perjanjian                 a number of coal mining agreements. Based
           penambangan         batubara.    Berdasarkan                   on the agreements, Berau is required to pay
           perjanjian-perjanjian     tersebut,     Berau                  contractors a service fee, calculated on a
           diharuskan membayar biaya jasa pada                            monthly basis, based on a formula which
           kontraktor, yang dihitung secara bulanan,                      includes the amount of raw coal and
           berdasarkan jumlah batubara mentah dan                         overburden mined and transported. The
           pengupasan tanah yang dilakukan dan                            contractors will provide all equipment,
           diangkut. Kontraktor akan menyediakan                          machinery, appliances and other supplies
           seluruh peralatan, mesin, sistem, dan barang                   necessary for performing the mining and
           lainnya yang dibutuhkan untuk melakukan                        transportation services, and are required to
           penambangan dan jasa pengiriman, dan                           meet     certain     minimum      production
           diharuskan pula untuk memenuhi beberapa                        requirements.
           persyaratan minimum produksi tertentu.

           Berau     juga     mengadakan       perjanjian                 Berau has also entered into coal barging
           pengangkutan, pemindahan batubara dengan                       and transshipment agreements with several
           beberapa kontraktor untuk menyediakan jasa                     vendors to provide coal transportation
           transportasi dari wilayah tambang Berau ke                     services from Berau’s mine areas to certain
           pelabuhan tujuan yang telah ditentukan.                        destination ports. Also, to support its
           Disamping itu, untuk menunjang operasinya,                     operations, Berau has entered into fuel
           Berau juga mengadakan perjanjian pasokan                       supply, heavy equipment rental, drilling and
           bahan bakar, penyewaan alat berat, jasa                        logging services agreements. Berau is
           pengeboran, dan jasa penebangan. Berau                         required to pay vendors a service fee,
           diharuskan membayar biaya jasa kepada                          calculated on a monthly basis.
           kontraktor, yang dihitung secara bulanan.




                                                       - 85 -
Page 302
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                                  PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                                             AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                             Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                                   As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                                              and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                              April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                          and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                                   (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                                    unless Otherwise Stated)

                                                                                          Jenis perjanjian/
                  Area tambang/                       Vendor/                                 Type of                       Periode kontrak/
                    Mine area                         Vendors                               agreement                       Contract period

         Lati Pit West                    PT BUMA                            Jasa pengupasan lapisan tanah penutup/       30 September 2012 -
                                                                             Overburden stripping services            31 Desember/December 2026

         Lati Pit West                    PT BUMA                            Jasa pengangkutan batubara/                  30 September 2012 -
                                                                             Coal hauling services                    31 Desember/December 2026

         Lati Pit West                    PT BUMA                            Jasa sewa-menyewa alat berat/                30 September 2012 -
                                                                             Heavy equipment rental                   31 Desember/December 2026

         Binungan Blok 7/                 PT BUMA                            Jasa pengupasan lapisan tanah penutup/       30 September 2012 -
           Binungan Block 7                                                  Overburden stripping services            31 Desember/December 2025

         Binungan Blok 7/                 PT BUMA                            Jasa pengangkutan batubara/                  30 September 2012 -
           Binungan Block 7                                                  Coal hauling services                    31 Desember/December 2025

         Binungan Blok 7/                 PT BUMA                            Jasa sewa-menyewa alat berat/                30 September 2012 -
           Binungan Block 7                                                  Heavy equipment rental                   31 Desember/December 2025

         Binungan Blok 8/                 PT PAMA                            Jasa pengupasan lapisan tanah penutup/     1 Januari/January 2017 -
           Binungan Block 8                                                  Overburden stripping services            31 Desember/December 2025

         Binungan Blok 8/                 PT PAMA                            Jasa pengangkutan batubara/                1 Januari/January 2017 -
           Binungan Block 8                                                  Coal hauling services                    31 Desember/December 2025

         Binungan Blok 8/                 PT PAMA                            Jasa sewa-menyewa alat berat/              1 Januari/January 2017 -
           Binungan Block 8                                                  Heavy equipment rental                   31 Desember/December 2025

         Binungan Blok 8/                 PT Asian Bulk Logistics            Jasa pemindahan batubara/                      8 Juli/July 2012
           Binungan Block 8                                                  Coal transshipment services              31 Desember/December 2032
                                                                             (Bulk Borneo)

         Binungan Blok 8/                 PT Asian Bulk Logistics            Jasa pemindahan batubara/                   14 Maret/March 2011 -
           Binungan Block 8                                                  Coal transshipment services              31 Desember/December 2032
                                                                             (Bulk Java)

         Binungan Blok 8/                 PT Asian Bulk Logistics            Jasa pemindahan batubara/                      1 Juli/July 2013 -
           Binungan Block 8                                                  Coal transshipment services              31 Desember/December 2032
                                                                             (Bulk Sumatra)

         Binungan Blok 8/                 PT Asian Bulk Logistics            Jasa pemindahan batubara/                  29 Januari/January 2013 -
           Binungan Block 8                                                  Coal transshipment services              31 Desember/December 2032
                                                                             (Bulk Celebes)

         Sambarata Blok B West - B East   PT Madhani Talatah Nusantara       Jasa pengupasan lapisan tanah penutup/        1 Mei/May 2018 -
                                          (PT MTN)                           Overburden stripping services                 30 Juni/June 2027

         Sambarata Blok B West - B East   PT MTN                             Jasa pengangkutan batubara/                   1 Mei/May 2018 -
                                                                             Coal hauling services                         30 Juni/June 2027

         Sambarata Blok B West - B East   PT MTN                             Jasa sewa-menyewa alat berat/                 1 Mei/May 2018 -
                                                                             Heavy equipment rental                        30 Juni/June 2027




                                                                         - 86 -
Page 303
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                 PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                  As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                             and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                             April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                         and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                               December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                  (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                   unless Otherwise Stated)


         Berau memberikan jaminan volume produksi                          Berau guarantees the volume of production
         dalam beberapa perjanjian jasa pengupasan                         in several overburden stripping services
         lapisan tanah penutup sebagai berikut:                            agreements as follows:

               Vendor/                   Area tambang/                             Jaminan volume produksi/
               Vendors                     Mine area                              Production volume guarantee

         PT BUMA                 Lati Pit West (PQRT)                 tahun/year 2019 - 2024: 140.000.000 bcm/tahun/year

         PT BUMA                 Binungan Blok 7/Binungan Block 7                 75.000.000 bcm/tahun/year

         PT MTN                  Sambarata Blok B West - B East                        156.000.000 bcm



    b.   Perjanjian Jasa Crushing dan Loading                         b.   Crushing Service and Loading Facility
         Facility                                                          Agreement

         Pada tanggal 24 Maret 2016, Berau, MTL,                           On March 24, 2016, Berau, MTL and BCE
         dan BCE sepakat untuk membuat perjanjian                          agreed to enter into an Operational
         Kerjasama    Operasional,      terkait Jasa                       Cooperation agreement, related to Crushing
         Crushing dan Loading Facility.                                    Services and Loading Facility.

         Berau sebagai pengguna jasa memerlukan                            Berau as a service user requires crushing
         jasa crushing dan loading facility dengan                         and loading facility services using the Coal
         menggunakan Coal Processing Plant (“CPP”)                         Processing Plant ("CPP") located at the
         yang terletak di site Binungan dan Coal                           Binungan site and Coal Loading Facility
         Loading Facility (“CLF”) yang terletak di site                    ("CLF") located on the Suaran site owned by
         Suaran yang dimiliki oleh BCE. MTL adalah                         BCE. MTL is an operator that operates CPP
         operator yang mengoperasikan CPP dan CLF                          and CLF to improve the quality of coal
         untuk meningkatkan kualitas pengolahan                            processing or processing of coal produced
         batubara atau pemrosesan hasil akhir                              by Berau.
         batubara yang diproduksi oleh Berau.

         Jangka waktu perjanjian berlaku surut sejak                       The agreement period is retroactive from
         tanggal 1 Januari 2016.                                           January 1, 2016.

    c.   Jaminan reklamasi                                            c.   Reclamation guarantee

         Pada tanggal 20 Desember 2010, Pemerintah                         On December 20, 2010, the Government
         mengeluarkan peraturan pelaksanaan atas                           released an implementing regulation for
         Undang-Undang Mineral No. 4/2009, yaitu                           Mining Law No. 4/2009, i.e. Government
         Peraturan                        Pemerintah                       Regulation No. 78/2010 (“GR No. 78”) that
         No. 78/2010 (“PP No. 78”) yang mengatur                           deals with reclamation and post-mining
         aktivitas reklamasi dan pasca tambang untuk                       activities for both Mining Business Permit
         pemegang Ijin Usaha Penambangan (IUP)                             (IUP) Exploration and IUP-Production
         Eksplorasi dan IUP-Operasi Produksi.                              Operation holders. This regulation updates
         Peraturan ini memperbarui Peraturan KESDM                         Ministerial Regulation No. 18/2008 issued
         No. 18/2008 yang dikeluarkan oleh KESDM                           by the MoEMR on May 29, 2008.
         pada tanggal 29 Mei 2008.

         Pemegang IUP-Eksplorasi, ketentuannya                             An IUP-Exploration holder, among other
         antara lain, harus memuat rencana reklamasi                       requirements, must include a reclamation
         didalam rencana kerja dan anggaran biaya                          plan in its exploration work plan and budget
         eksplorasinya dan menyediakan jaminan                             and provide a reclamation guarantee in the
         reklamasi berupa deposito berjangka yang                          form of a time deposit placed at commercial
         ditempatkan pada bank komersial maupun                            bank or state-owned bank.
         bank pemerintah.




                                                        - 87 -
Page 304
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                               PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                           and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                           April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                       and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                 unless Otherwise Stated)


         Pemegang         IUP-Operasi      Produksi,                      An IUP-Production Operation holder,
         ketentuannya antara lain, harus menyiapkan                       among other requirements, must prepare
         (1) rencana reklamasi lima tahunan;                              (1) a 5-year reclamation plan; (2) a post-
         (2) rencana pasca tambang; (3) menyediakan                       mining plan; (3) provide a reclamation
         jaminan reklamasi yang dapat berupa                              guarantee which may be in the form of
         rekening bersama atau deposito berjangka                         a joint account or time deposit placed with a
         yang ditempatkan pada bank pemerintah,                           state-owned bank, a bank guarantee, or an
         bank garansi, atau cadangan akuntansi (bila                      accounting provision (if eligible); and
         diizinkan); dan (4) menyediakan jaminan                          (4) provide a post-mine guarantee in the
         pasca tambang berupa deposito berjangka                          form of a time deposit with a commercial or
         yang ditempatkan di bank komersial atau                          state-owned bank.
         bank pemerintah.

         Penempatan jaminan reklamasi dan jaminan                         The requirement to provide reclamation and
         pasca-tambang     tidak     menghilangkan                        post-mine guarantees does not release the
         kewajiban pemegang IUP dari ketentuan                            IUP holder from the requirement to perform
         untuk melaksanakan aktivitas reklamasi dan                       reclamation and post-mining activities.
         pasca-tambang.

         Ketentuan peralihan dalam PP No. 78                              The transitional provisions in GR No. 78
         menegaskan bahwa para pemegang PKP2B                             make it clear that CCoW holders (such as
         (seperti Berau) juga wajib mematuhi                              Berau) are also required to comply with this
         peraturan ini.                                                   regulation.

         Berau diwajibkan untuk menyediakan                               Berau is required to provide a further
         Jaminan pasca-tambang dalam bentuk                               post-mining guarantee in the form of
         deposito    berjangka. Pada         tanggal                      a time deposit. As of April 30, 2025,
         30 April 2025, 31 Desember 2024 dan 2023,                        December 31, 2024 and 2023, Berau placed
         Berau     telah   menempatkan      Jaminan                       a Post-Mining Guarantee in the form of a
         Reklamasi dalam bentuk Deposito Berjangka                        time deposit amounted to US$ 35,500 at PT
         masing-masing sebesar US$ 35.500 pada                            Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk on
         PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                           behalf of the Directorate General of Mineral
         atas nama Direktorat Jendral Mineral dan                         and Coal (DgoMC) qq Berau (refer to Note
         Batubara (DJMB) qq Berau (lihat Catatan 10).                     10).

    d.   Perjanjian penjualan batubara                              d.    Coal sales agreements

         Berau memiliki komitmen penjualan jangka                         Berau has long-term sales commitments as
         panjang sebagai berikut:                                         follows:

                                                                                               Kuantitas penjualan tahunan/
                                                                                                 Annual sales quantities
                   Pembeli/              Tanggal kontrak/                Periode perjanjian/        (dalam metrik ton/
                   Buyers                 Signing date                   Agreement period           in metric tonnes )


         Taiwan Power Company         17 Agustus/August 2022        1 Januari/January 2023 -                     500.000
                                                                  31 Desember/December 2025

         PT Jawa Power               Desember/December 1995        Desember/December 1995 -                    1.000.000
                                                                       4 November 2025

         PT Indonesia Power            Agustus/August 2008          1 Januari/January 2009 -                   2.000.000
                                                                  31 Desember/December 2025




                                                    - 88 -
Page 305
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                            PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                       Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan             As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                        and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                        April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                    and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                          December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,             (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                              unless Otherwise Stated)


    e.   Undang-Undang               Pertambangan                e.   Mining Law No. 4/2009
         No. 4/2009

         Pada tanggal 16 Desember 2008, Dewan                         On December 16, 2008, the Indonesian
         Perwakilan Rakyat Indonesia meloloskan                       Parliament passed a new Law on Mineral
         Undang-Undang Pertambangan Mineral dan                       and Coal Mining (the “Law”), which received
         Batubara yang baru (“Undang-Undang”),                        the assent of the President on January 12,
         yang telah disetujui oleh Presiden pada                      2009, becoming Law No. 4/2009. The
         12 Januari 2009, menjadi UU No. 4/2009.                      CCoW system, under which Berau operates,
         Sistem PKP2B di mana Berau beroperasi                        will no longer be available to investors.
         sudah tidak tersedia bagi para investor.                     While the Law indicates that existing
         Meskipun Undang-Undang mengindikasikan                       CCoWs, such as that held by Berau, will be
         PKP2B yang ada, seperti yang dimiliki Berau,                 honored, the transition provisions are
         akan tetap diberlakukan sampai jangka waktu                  unclear, and will require clarification through
         berakhirnya kontrak, ketentuan peralihan                     Government regulations. There are a
         tidaklah jelas dan mengharuskan klarifikasi                  number of issues which existing CCoW
         lebih lanjut melalui peraturan Pemerintah.                   holders, including Berau, are currently
         Terdapat sejumlah permasalahan yang                          analyzing. Among others these include:
         sedang dianalisis      pemegang PKP2B,
         termasuk Berau. Beberapa di antaranya
         termasuk:

         -    Ketentuan peralihan atas PKP2B.                         -    The CCoW transition provisions. The
              Undang-Undang menjelaskan bahwa                              Law notes that existing CCoWs will be
              PKP2B       yang    ada   akan    tetap                      honored     until   their  expiration.
              diberlakukan sampai jangka waktu                             However, it also states that existing
              berakhirnya kontrak. Namun, Undang-                          CCoWs must be amended within one
              Undang juga menetapkan bahwa                                 year to conform with the provisions of
              PKP2B yang ada harus disesuaikan                             the Law (other than terms relating to
              dalam jangka waktu satu tahun terhadap                       State revenue - which is not defined,
              ketentuan Undang-Undang (kecuali                             but presumably includes royalties and
              untuk penerimaan negara - yang tidak                         taxes); and
              didefinisikan,    tetapi    diasumsikan
              termasuk royalti dan pajak); dan

         -   Keharusan bagi pemegang PKP2B yang                       -    The requirement for CCoW holders
             telah memulai aktivitasnya untuk, dalam                       which have already commenced some
             waktu satu tahun sejak diberlakukannya                        form of activity to, within one year of
             Undang-Undang, menyerahkan rencana                            enactment of the new Law, submit a
             kegiatan      pertambangan         untuk                      mining activity plan for the entire
             keseluruhan area kontrak. Jika rencana                        contract area. If this requirement is not
             ini tidak dilaksanakan, area kontrak                          fulfilled, the contract area may be
             dapat dikurangi menjadi hanya seluas                          reduced to that allowed for mining
             area yang diperbolehkan untuk Izin                            business licences under the Law.
             Usaha Pertambangan berdasarkan
             Undang-Undang.




                                                   - 89 -
Page 306
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                             PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                        Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan              As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                         and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                         April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                     and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                           December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,              (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                               unless Otherwise Stated)


         Pada bulan Februari 2010, Pemerintah                         In February 2010, the Government released
         mengeluarkan dua peraturan pelaksana                         two implementing regulations for Mining Law
         untuk UU Pertambangan No. 4/2009, yaitu                      No. 4/2009, i.e. Government Regulation No.
         Peraturan     Pemerintah   No.    22/2010                    22/2010 (“GR No. 22”) and 23/2010 (“GR
         (“PP No. 22”) dan 23/2010 (“PP No. 23”),                     No. 23”) in connection with implementation
         sehubungan dengan penerapan Undang-                          of mining law No. 4/2009. GR No. 22 deals
         Undang      Pertambangan    No.    4/2009.                   with the establishment of the mining areas
         PP No. 22 mengatur tentang pembentukan                       under the new mining business licence (“Ijin
         area pertambangan melalui sistem IUP yang                    Usaha Pertambangan” or “IUP”). GR No. 23
         baru. PP No. 23 memperjelas prosedur untuk                   provides clarifications surrounding the
         memperoleh IUP. PP No. 23 menyatakan                         procedures to obtain the new IUP. GR No.
         bahwa PKP2B yang ada akan tetap diakui                       23 indicates that existing CCoWs will be
         oleh Pemerintah, walaupun perpanjangan                       honored by the Government although any
         atas PKP2B tersebut akan dilakukan melalui                   extension of existing CCoWs will be through
         penerbitan IUP.                                              the issuance of an IUP.

         Pada tanggal 10 Januari 2012, Pemerintah                     On January 10, 2012, the Government
         mengeluarkan        Keputusan     Presiden                   issued Presidential Decree No. 3/2012
         No. 3/2012 yang secara resmi membentuk                       formally establishing a team tasked with
         sebuah tim untuk melakukan negosiasi ulang                   renegotiating existing CCoWs and mineral
         atas PKP2B dan Kontrak Karya perusahaan                      Contracts of Work (“CoWs”), to bring them
         mineral, agar sejalan dengan ketentuan UU                    into line with the provisions of Indonesia’s
         Pertambangan di Indonesia yang disahkan                      Mining Law passed in January 2009. The
         pada Januari 2009. Hukum Pertambangan                        Mining Law requires all existing CoWs and
         mengharuskan PKP2B dan Kontrak Karya                         CCoWs to be amended to harmonize them
         yang ada untuk diselaraskan dengan UU                        with the Mining Law by January 12, 2010
         Pertambangan pada 12 Januari 2010 (batas                     (a deadline which has passed).
         waktu yang telah berlalu).

         Pada    26    September      2014,   Berau                   On September 26, 2014, Berau signed a
         menandatangani Nota Kesepahaman (“NK”)                       Memorandum of Understanding (“MoU”)
         dengan Pemerintah yang diselesaikan                          with the Government completed with the
         dengan Amendemen Kedua untuk PKP2B                           Second Amendment to the Coal Contract of
         yang     ditandatangani      oleh    Berau                   Work signed by Berau and the Government
         dan      Pemerintah       pada     tanggal                   on November 14, 2017. The key items
         14 November 2017. Beberapa perubahan                         agreed are as follows:
         yang disepakati sebagai berikut:

         •    Pengurangan area PKP2B menjadi                          •     Reduction of CCoW area to 108,009
              108.009 hektar dari semula 118.400                            hectares from the current 118,400
              hektar.                                                       hectares.
         •    Semula masa operasi berlanjut selama                    •     Initially the operating period continued
              30 tahun. Dengan amandemen ini                                for 30 years. With this amendment it
              dikonfirmasi bahwa Berau dapat                                was confirmed that Berau could
              melanjutkan operasi selama dua                                continue operations for two ten-year
              periode sepuluh tahun dalam bentuk Izin                       periods in the form of a Special Mining
              Usaha Pertambangan Khusus.                                    Business License.
         •    Konfirmasi atas pajak dan royalti sesuai                •     Confirmation of taxes and royalties in
              dengan ketentuan PKP2B, tetapi                                accordance with the terms of the
              dengan pembayaran dan pelaporan                               CCoW, but with payment and
              pajak penghasilan dengan aturan yang                          reporting      of   withholding    taxes
              berlaku.                                                      conformed to prevailing rules.




                                                    - 90 -
Page 307
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                           PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                      Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan            As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                       and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                       April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                   and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                         December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,            (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                             unless Otherwise Stated)


         •    Pengenaan harga jual batubara sebagai                  •    Imposition of coal selling prices as a
              dasar perhitungan Bagian Pemerintah                         basis for calculating Government Parts
              mengacu pada harga yang lebih tinggi                        refers to the higher price between
              antara harga transaksi dibandingkan                         transaction prices compared to the
              dengan harga patokan batubara.                              benchmark price of coal.
         •    Iuran Pembangunan Daerah dan Pajak                     •    Regional Development Fees and other
              daerah lainnya menjadi Rp 31.382.877                        regional taxes become Rp 31,382,877
              ribu per tahun dari semula sebesar                          thousand per year from the original
              US$ 100 per tahun dan akan                                  US$ 100 per year and will be adjusted
              disesuaikan    setiap    dua    tahun                       every two years based on the
              berdasarkan index consumer Indonesia.                       Indonesian consumer index.
         •    Kewajiban        untuk    mendukung                    •    Obligation to support domestic
              pengolahan    dalam    negeri   untuk                       processing to increase the value-add
              meningkatkan nilai tambah batubara                          of coal produced.
              yang diproduksi.
         •    Divestasi saham oleh Perusahaan                        •    Divestment of shares by Foreign
              Penanaman Modal Asing (“PMA”).                              Investment Companies (“PMA”).
         •    Memprioritaskan konten lokal dalam                     •    Prioritization of local content in
              pekerjaan dan pengadaan barang dan                          employment and procurement of
              jasa.                                                       goods and services.
         •    Semula iuran tetap sebesar US$ 1/ha.                   •    Initially, dead rent was US$ 1/ha. In
              Berdasarkan undang-undang yang                              accordance with prevailing law, dead
              berlaku, iuran tetap menjadi sebesar                        rent become US$ 4/ha.
              US$ 4/ha.

    f.   Domestic Market Obligation (“DMO”)                     f.   Domestic Market Obligation (“DMO”)

         Pada bulan Desember 2009, KESDM                             In December 2009, the MoEMR issued
         mengeluarkan        Peraturan       Menteri                 Ministerial Regulation No. 34/2009, which
         No. 34/2009 yang mewajibkan perusahaan                      provides a legal framework to require mining
         pertambangan untuk menjual sebagian hasil                   companies to sell a portion of their output of
         produksinya kepada pelanggan domestik                       domestic          customers            (“DMO”).
         (“DMO”). Pada tanggal 21 November 2022,                     On November 21, 2022, the MoEMR
         KESDM mengeluarkan Keputusan Menteri                        issued           Ministerial             Decree
         No.      267.K/MB.01/MEM.B/2022       yang                  No.267.K/MB.01/MEM.B/2022 which sets
         menetapkan persentase batas minimal DMO                     the minimum DMO percentage of 25%,
         adalah 25%, menetapkan Harga Jual                           stipulates the Coal Selling Price for
         Batubara untuk penyediaan tenaga listrik                    electricity supply for the public interest of
         untuk kepentingan umum sebesar US$ 70 per                   US$ 70 per metric ton for calories 6,322
         metric ton untuk kalori 6.322 kcal/kg GAR.                  kcal/kg GAR. In terms of specifications for
         Dalam hal spesifikasi batubara yang dijual                  coal sold differently, the selling price of coal
         berbeda, harga jual batubara disesuaikan                    is adjusted proportionally.
         proporsional.

         Grup terus memonitor perkembangan                           The Group is closely monitoring the
         pelaksanaan peraturan tersebut, dan terus                   developments in these requirements and is
         mempertimbangkan     efeknya     terhadap                   considering the impact on its operations.
         operasi.




                                                  - 91 -
Page 308
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                              PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                         Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan               As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                          and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                          April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                      and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                            December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,               (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                unless Otherwise Stated)


    g.   Peraturan Harga Patokan Batubara                          g.   Regulation on Benchmark Coal Price

         Pada bulan September 2010, MESDM                               In September 2010, the MoEMR issued
         mengeluarkan       Peraturan     Menteri                       Ministerial Regulation No. 17/2010 on The
         No. 17/2010 tentang Tata Cara Penetapan                        Procedure for the Setting of Benchmark
         Harga Patokan Penjualan Mineral dan                            Prices for Mineral and Coal Sales, which
         Batubara, yang mengatur bahwa penjualan                        regulates that the sale of coal shall be
         dari batubara harus dilakukan dengan                           conducted with reference to the benchmark
         mengacu pada harga patokan yang telah                          price as issued by the Government.
         ditetapkan oleh Pemerintah.

         Peraturan Menteri No. 17/2010 mengatur                         Ministerial Regulation No. 17/2010 governs
         antara lain:                                                   among others:

         •    penggunaan          harga       rata-rata                 •   the use of the average mineral/coal
              mineral/batubara dari indeks pasar                            price from international market indices
              internasional dan penggunaan free-on-                         and the use of free-on-board (“FOB”)
              board ("FOB") kapal induk sebagai titik                       mother vessel as the sale point to
              penjualan untuk menentukan IMCBP;                             determine the IMCBP;
         •    penerimaan beban tertentu sebagai                         •   the acceptance of certain costs as
              penyesuaian untuk IMCBP (jika titik                           adjustments to the IMCBP (if the
              penjualan FOB yang sebenarnya bukan                           actual sale point is not FOB mother
              kapal induk); dan                                             vessel); and
         •    penggunaan pendekatan harga dasar                         •   the use of a “floor” price approach (i.e.
              (yaitu harga jual IMCBP vs harga jual                         IMCBP vs. actual sales price,
              aktual, mana yang lebih tinggi), untuk                        whichever higher), for the Non-Tax
              perhitungan       Penerimaan      Negara                      State Revenue calculation (e.g. royalty
              (contoh: royalti atau biaya eksploitasi).                     or exploitation fee).

         Peraturan    ini  juga    mengharuskan                         This regulation    also   requires   mining
         perusahaan pertambangan untuk:                                 companies to:

         •   menggunakan kapal/perahu berbendera                        •   use Indonesian flagged ships/vessels
             Indonesia       untuk      mengangkut                          to transport minerals/coal;
             mineral/batubara;
         •   mengutamakan              penggunaan                       •   prioritise the use of a national
             perusahaan asuransi nasional di mana                           insurance company where CIF sale
             syarat adopsi CIF digunakan; dan                               terms are adopted; and
         •   menggunakan surveyor yang ditunjuk                         •   use surveyors appointed by the
             oleh DJMBP.                                                    DGoMCG.

         Pada tanggal 24 Maret 2011,             DJMB                   On March 24, 2011, the DGoMC issued
         menerbitkan         Peraturan           Dirjen                 Director       General        Regulation
         No. 515.K/32/DJB/2011 tentang           Harga                  No. 515.K/32/DJB/2011 on the Formula for
         Patokan Batubara, yang mengatur:                               Setting the Coal Benchmark Price, which
                                                                        regulates:

         •   penetapan harga patokan batubara                           •   setting the coal benchmark price every
             dilakukan setiap bulan berdasarkan                             month based on a formula which is the
             rumus yang tidak lain adalah nilai rata-                       average of several coal price indices;
             rata dari beberapa indeks harga
             batubara;

         •   harga    patokan     batubara       harus                  •   coal benchmark price should be used
             digunakan    sebagai    dasar       dalam                      as the basis in coal sales; and
             penjualan batubara; dan




                                                     - 92 -
Page 309
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                            PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                       Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan             As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                        and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                        April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                    and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                          December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,             (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                              unless Otherwise Stated)


         •   untuk penjualan batubara dengan                          •     for coal sales on a term basis, the coal
             kontrak berjangka, harga batubara                              price is based on the average of the
             ditentukan berdasarkan rata-rata dari                          last three months’ benchmark prices
             harga patokan tiga bulan terakhir                              prior to the month when the price is
             sebelum bulan dimana harga tersebut                            agreed.
             disetujui.

         Pada tanggal 11 Maret 2013, DJMB                             On March 11, 2013, the DGoMC issued
         menerbitkan        Peraturan       Dirjen                    Director       General          Regulation
         No. 644.K/DJB/2013 merevisi Peraturan                        No. 644.K/DJB/2013 revising Regulation
         Dirjen No. 999.K/30/DJB/2011 tanggal                         No. 999.K/30/DJB/2011 dated August 26,
         26 Agustus 2011 tentang Tata Cara                            2011 on the Procedure For Stipulating The
         Penetapan Besaran Biaya Penyesuaian                          Amount of Cost Adjustment Of The
         Harga Patokan Batubara, yang mengatur:                       Benchmark Price of Coal, which regulates:

         •   besaran dari biaya penyesuaian yang                      •     The amount of the cost adjustment
             merupakan biaya penambah atau                                  which is an addition or deduction of cost
             pengurang terhadap harga patokan                               of the benchmark price of coal to
             batubara untuk menentukan harga                                determine the price of coal in the sale of
             batubara pada penjualan batubara diluar                        coal other than at the point FOB vessel
             titik FOB vessel.                                              point.

         •   biaya penyesuaian tersebut merupakan                     •     The cost adjustment shall constitute the
             biaya tertinggi yang diperbolehkan dalam                       highest cost permitted in the calculation
             perhitungan      kewajiban   pembayaran                        of non tax payment to the Government.
             Penerimaan Negara Bukan Pajak kepada
             Pemerintah.

         Berau telah memenuhi ketentuan dalam                         Berau believes it has complied with the
         peraturan tersebut, sebagaimana dimaksud di                  requirements of the regulation, as
         atas.                                                        mentioned above.

    h.   Fasilitas bank                                          h.   Banking facility

         Berau mengadakan perjanjian fasilitas                        Berau entered into a banking facility
         perbankan dengan PT Bank Negara                              agreement with PT Bank Negara Indonesia
         Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Sinarmas                    (Persero) Tbk, PT Bank Sinarmas Tbk,
         Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank                  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank
         Rakyat Indonesia (Persero) Tbk,         dan                  Rakyat Indonesia (Persero) Tbk and
         PT Bank Central Asia Tbk untuk kontrak                       PT Bank Central Asia Tbk for sales contract,
         penjualan, jaminan pasca tambang, jaminan                    post-mining     guarantee,        reclamation
         reklamasi dan letter of credit dengan limit                  guarantee and letter of credit with a total limit
         gabungan sebesar Rp 458.950.390 ribu dan                     amounting to Rp 458,950,390 thousand and
         US$ 174.000 pada tanggal 30 April 2025 serta                 US$ 174,000 as of April 30, 2025 and
         sebesar Rp       787.172.847      ribu dan                   Rp     787,172,847         thousand         and
         US$ 174.000 pada tanggal 31 Desember                         US$ 174,000 as of December 31, 2024
         2024 dan sebesar Rp 891.288.422 ribu dan                     and Rp 891,288,422 thousand and
         US$ 175.400 pada tanggal 31 Desember                         US$ 175,400 as of December 31, 2023.
         2023.

         Pada     tanggal     30     April    2025                    As at April 30, 2025 and December 31,
         31 Desember 2024 dan 2023, jumlah fasilitas                  2024,and 2023 the total bank facilities used
         perbankan yang sudah digunakan oleh Berau,                   by Berau, in various currencies, totaled to
         dalam berbagai mata uang, masing-masing                      US$    201,340,    US$     222,705       and
         sebesar     setara      US$       201.340,                   US$ 233,215, respectively.
         US$ 222.705 dan US$ 233.215.




                                                   - 93 -
Page 310
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                   PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                              AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                              Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                    As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                               and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                               April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                           and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                 December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                    (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                     unless Otherwise Stated)


    i.   Komitmen                                                          i.    Commitments

         (i)    Komitmen modal                                                   (i)   Capital commitments

                Pengeluaran    modal     yang     telah                                Capital expenditure contracted for at
                diperjanjikan pada akhir periode                                       the end of the reporting period but not
                pelaporan namun belum diakui sebagai                                   yet recognized as liabilities is as
                kewajiban adalah sebagai berikut:                                      follows:
                                           30 April/
                                           April 30,               31 Desember/ December 31,
                                             2025                 2024                  2023

                Aset tetap                      15.126                 14.490                  14.382   Property, plant, and equipment




         (ii)   Komitmen sewa operasi -          Berau                          (ii)   Operating lease commitments - Berau
                sebagai pihak yang menyewa                                             as a lessee

                Jumlah pembayaran sewa minimum di                                      The future aggregate minimum lease
                masa depan dalam perjanjian sewa                                       payments      under    non-cancellable
                operasi yang tidak dapat dibatalkan                                    operating leases are as follows:
                adalah sebagai berikut:

                                            30 April/
                                            April 30,             31 Desember/ December 31,
                                              2025                2024                2023

                Tidak lebih dari 1 tahun         2.271                  2.271                  1.810    No later than 1 year
                Antara 1 dan 5 tahun             3.818                  4.456                  1.065    Between 1 and 5 years

                Jumlah                           6.089                  6.727                  2.875    Total



    j.   Perjanjian Jasa Pemasaran                                         j.    Marketing Agreement

         Samanea Capital Pte Ltd (Samanea)                                       Samanea Capital Pte Ltd (Samanea)

         Pada tanggal 1 Januari 2019, Berau dan                                  On January 1, 2019, Berau and Samanea
         Samanea mengadakan perjanjian pemasaran                                 entered into a coal marketing agreement
         batubara    dimana       Samanea   harus                                where Samanea must provide marketing
         menyediakan jasa pemasaran efektif dari                                 services from January 1, 2019 to
         tanggal 1 Januari 2019 sampai dengan                                    December 31, 2021 and will be extended
         31 Desember 2021 dan akan diperpanjang                                  automatically,  unless   Berau   notifies
         secara otomatis, kecuali Berau memberikan                               Samanea to terminate agreement.
         pemberitahuan kepada Samanea untuk
         mengakhiri perjanjian.

    k.   Perjanjian Forex Line Single Facility                             k.    Forex Line Single Facility Agreement

         Pada tanggal 20 September 2023, Berau dan                               On September 20, 2023, Berau and
         PT Bank Sinarmas Tbk, pihak berelasi,                                   PT Bank Sinarmas Tbk, a related party,
         menandatangani Perjanjian Kesepakatan                                   signed an Agreement to Provide Forex Line
         Pemberian Fasilitas Forex Line Single Facility                          Single Facility with a ceiling limit of
         dengan     plafon     maksimal       sebesar                            US$ 120,000 and pre-setting limit of
         US$ 120.000 dan pre-setting limit sebesar                               US$ 12,000 with a term of 24 (twenty-four)
         US$ 12.000 dengan jangka waktu 24 (dua                                  months from the date of agreement and
         puluh empat) bulan dari tanggal perjanjian                              provide collateral in the form of cash
         serta menyerahkan jaminan berupa cash                                   margin of US$ 9,000.
         margin sebesar US$ 9.000.




                                                         - 94 -
Page 311
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                 PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                  As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                             and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                             April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                         and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                               December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                  (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                   unless Otherwise Stated)


34.   Kebijakan Manajemen Risiko                                 34. Risk Management Policy

      Aset keuangan Grup terutama terdiri dari piutang                The Group’s principal financial assets comprise
      usaha, kas dan aset keuangan lainnya, yang timbul               trade receivables, cash and other financial
      secara langsung dari kegiatan operasi. Liabilitas               assets, which arise directly from its operations.
      keuangan Grup terutama terdiri dari utang usaha                 The Group’s principal financial liabilities
      yang digunakan untuk mengatur kebutuhan kas                     comprise trade payables which are held to
      jangka pendek dan pendanaan pengeluaran                         manage short-term cash flow and provide funds
      jangka. Grup tidak memiliki kontrak komoditas yang              for long-term capital expenditure. The Group
      dapat diselesaikan secara neto dengan kas atau                  does not hold any contracts for the purchase or
      dengan instrumen keuangan lainnya yang                          sale of commodities that can be settled net in
      memerlukan pencatatan kontrak tersebut sebagai                  cash or through other financial instruments.
      instrumen keuangan.

      Aktivitas Grup rentan terhadap berbagai risiko                  The Group’s activities are exposed to a variety of
      keuangan: risiko pasar (termasuk risiko mata uang               financial risks: market risk (including foreign
      dan risiko suku bunga arus kas dan nilai wajar),                exchange risk, and cash flow and fair value
      risiko kredit, dan risiko likuiditas. Program                   interest rate risk), credit risk and liquidity risk.
      manajemen risiko Grup secara keseluruhan                        The Group’s overall risk management
      dipusatkan pada pasar keuangan yang tidak dapat                 programme focuses on the unpredictability of
      diprediksi dan Grup berusaha untuk memperkecil                  financial markets and seeks to minimise potential
      efek yang berpotensi merugikan kinerja keuangan                 adverse effects on the Group’s financial
      Grup.                                                           performance.

      Manajemen risiko merupakan tanggung jawab                       Risk management is the responsibility of the
      Direksi, yang dibantu oleh Financial Controller yang            Board of Directors, supported by the Financial
      mewakili entitas anak, dan dipimpin oleh Direktur               Controller of the subsidiary, and is led by the
      Keuangan. Direksi bertugas menentukan prinsip                   Chief Financial Officer. The Board of Directors
      dasar kebijakan manajemen risiko Grup secara                    has the responsibility to determine the basic
      keseluruhan serta kebijakan pada area tertentu                  principles of the Group’s risk management as
      seperti risiko mata uang asing, risiko suku bunga,              well as principles covering specific areas, such
      risiko kredit, instrumen keuangan non-derivatif, dan            as foreign exchange risk, interest rate risk, credit
      investasi atas kelebihan likuiditas.                            risk, non-derivative financial instruments and the
                                                                      investment of excess liquidity.

      Grup menggunakan berbagai metode untuk                          The Group uses various methods to measure
      mengukur risiko yang dihadapinya. Metode ini                    risk to which it is exposed. These methods
      meliputi analisis sensitivitas untuk risiko tingkat             include sensitivity analysis in the case of interest
      suku bunga, nilai tukar dan risiko harga lainnya,               rate, foreign exchange and other price risks, and
      analisis umur piutang untuk risiko kredit.                      aging analysis for credit risk.

      a.   Risiko pasar                                               a.   Market risk

           Risiko mata uang asing                                          Foreign exchange risk

           Pendapatan, pendanaan dan sebagian besar                        The Group’s revenue, financing and the
           biaya operasi dari Grup denominasi dalam                        majority of its operating expenditures are
           mata uang Dolar AS, oleh karena itu Grup                        denominated in U.S. Dollars, and as such
           tidak memiliki eksposur yang signifikan                         the Group does not have a significant
           terhadap fluktuasi nilai tukar mata uang asing,                 exposure to fluctuations in foreign
           selain dari yang berhubungan dengan pajak                       exchange rates, other than in relation to
           yang dapat dipulihkan dari Pemerintah.                          long outstanding taxes recoverable from
                                                                           the Government.




                                                        - 95 -
Page 312
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                              PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                         Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan               As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                          and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                          April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                      and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                            December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,               (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                unless Otherwise Stated)


         Pada tanggal 30 April 2024, 31 Desember                        As of April 30, 2025, December 31, 2024
         2024 dan 2023 jika mata uang Rupiah                            and 2023, if the Rupiah currency had
         melemah/menguat sebesar 10% terhadap                           weakened/ strengthened by 10% against
         Dolar AS dengan semua variabel konstan,                        the U.S. Dollar with all other variables held
         laba setelah pajak tahun berjalan akan                         constant, the post-tax profit for the year
         menjadi   lebih    rendah     US$    39.671,                   would have been lower by US$ 39,671,
         US$ 33.981 dan US$ 23.993 atau lebih tinggi                    US$ 33,981 and US$ 23,993 or
         US$ 32.548 US$ 27.803 dan US$ 19.630                           US$ 32,548, US$ 27,803 and US$ 19,630
         terutama diakibatkan keuntungan/kerugian                       higher respectively, mainly as a result of
         penjabaran kas dan setara kas, piutang                         foreign exchange gains/losses on the
         usaha, aset lancar lainnya, utang usaha dan                    translation of Rupiah-denominated cash
         beban akrual.                                                  and cash equivalents, trade receivables,
                                                                        other current assets, trade payables and
                                                                        accrued expenses.

    b.   Risiko kredit                                             b.   Credit risk

         Risiko kredit dikelola secara berkelompok,                     Credit risk is managed on a group basis
         kecuali risiko kredit sehubungan dengan saldo                  except for credit risk relating to trade
         piutang usaha. Setiap entitas bertanggung                      receivable balances. Each entity is
         jawab mengelola dan menganalisa risiko                         responsible for managing and analysing
         kredit     pelanggan       barunya   sebelum                   the credit risk for each of their new clients
         persyaratan pembayaran dan distribusi                          before standard payment and delivery
         ditawarkan.             Pada          tanggal                  terms and conditions are offered. As of
         30 April 2025, 31 Desember 2024 dan 2023,                      April 30, 2025, December 31, 2024 and
         jumlah maksimum eksposur dari risiko kredit                    2023, total maximum exposure to credit risk
         masing-masing sebesar US$ 916.110,                             amounted          to      US$        916,110,
         US$ 1.103.619 dan US$ 891.825. Risiko                          US$ 1,103,619 and US$ 891,825,
         kredit terutama berasal dari penjualan                         respectively. Credit risk arises from sales of
         batubara dengan memberikan kredit, kas dan                     coal under credit terms, cash and
         setara kas, piutang usaha, piutang lain-lain -                 cash equivalents, trade receivables, other
         pihak      ketiga,     kas     yang   dibatasi                 receivables - third parties, restricted cash,
         penggunaannya, aset lancar lainnya dan aset                    other current assets and other non-current
         lancar tidak lainnya.                                          assets.

         Kebijakan umum Grup untuk penjualan                            The Group’s general policies for coal sales
         batubara ke pelanggan baru dan yang sudah                      to new and existing customers are as
         ada adalah sebagai berikut:                                    follows:

         -    Menyeleksi pelanggan-pelanggan yang                       -    Selecting customers with strong
              memiliki kondisi keuangan yang kuat                            financial   condition   and    good
              serta reputasi yang baik. Menilai kualitas                     reputation. Assessing the credit
              kredit        pelanggan           dengan                       quality of the customer, taking into
              mempertimbangkan posisi keuangan,                              account its financial position, past
              pengalaman masa lampau dan faktor                              experience and other factors.
              lainnya.
         -    Penerimaan pelanggan baru dan                             -    Acceptance of new customers and
              penjualan batubara disetujui oleh                              sales of coal are approved by the
              pejabat yang berwenang sesuai dengan                           authorized personnel according to the
              kebijakan pendelegasian wewenang.                              Group’s delegation of authority policy.




                                                     - 96 -
Page 313
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                   PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                              AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                              Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                    As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                               and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                               April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                           and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                 December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                    (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                     unless Otherwise Stated)


         Manajemen yakin akan kemampuannya untuk                               Management is confident in its ability to
         terus mengendalikan dan mempertahankan                                continue to control and sustain minimal
         eksposur yang minimal terhadap risiko kredit                          exposure to credit risk given that the Group
         mengingat Grup memiliki kebijakan yang jelas                          has clear policies on selection of
         dalam     pemilihan   pelanggan,    memiliki                          customers, legally binding agreements in
         perjanjian yang mengikat secara hukum untuk                           place for coal sales transactions and
         transaksi penjualan batubara dan secara                               historically low levels of bad debts.
         historis mempunyai tingkat piutang usaha
         bermasalah yang rendah.

         Lihat Catatan 6 untuk informasi piutang yang                          Refer to Note 6 for the information
         belum jatuh tempo dan tidak mengalami                                 regarding not past due and unimpaired
         penurunan nilai, serta piutang yang telah jatuh                       receivables and also past due receivables
         tempo namun tidak mengalami penurunan                                 but not impaired. As at the date of the
         nilai. Pada tanggal laporan posisi keuangan                           consolidated statements of financial
         konsolidasian, risiko kredit Grup berasal dari                        position, the Group’s credit risk is mainly
         piutang usaha. Piutang usaha yang berasal                             from trade receivables from five (5)
         dari lima (5) pelanggan utama Grup pada                               customers which account for April 30,
         tanggal 30 April 2025 menggambarkan 61%                               2025: 61% (December 31, 2024: 57% and
         (31 Desember 2024: 57% dan 2023: 55%)                                 2023: 55%) of trade receivables, the
         piutang usaha Grup. Risiko kredit yang                                significant credit risk is not expected to
         signifikan tidak diharapkan akan terjadi. Risiko                      arise. The maximum credit risk is
         kredit maksimum adalah sebesar nilai tercatat                         represented by the carrying amount of each
         dari setiap aset keuangan yang tercatat dalam                         financial asset in the consolidated
         laporan posisi keuangan konsolidasian.                                statements of financial position.

         Kualitas kredit aset keuangan baik yang                               The credit quality of financial assets that
         belum jatuh tempo dan tidak mengalami                                 are neither past due nor impaired can be
         penurunan nilai dapat dinilai dengan mengacu                          assessed by reference to external credit
         pada peringkat kredit eksternal (jika tersedia)                       ratings (if available) or to historical
         atau mengacu pada informasi historis                                  information about counterparty default
         mengenai tingkat gagal bayar debitur:                                 rates:

                                            30 April/
                                            April 30,             31 Desember/ December 31,
                                              2025                2024                 2023

         Piutang usaha                                                                              Trade receivables
         Dengan pihak yang tidak memiliki                                                           Counterparties without external
           peringkat kredit eksternal                                                                 credit rating
           Grup 1                               41.796                37.826                4.961     Group 1
           Grup 2                              183.345               253.974              255.318     Group 2



         Grup 1 :       pelanggan/pihak ketiga/ pihak                   Group 1:      new customers/third parties/related
                        berelasi baru (kurang dari 12                                 party (less than 12 months)
                        bulan)
         Grup 2:        pelanggan/pihak    ketiga/pihak                 Group 2:     existing            customers/third
                        berelasi yang sudah ada (lebih                               parties/related party (more than
                        dari 12 bulan) tanpa sejarah                                 12 months) with no defaults in the
                        wanprestasi                                                  past




                                                         - 97 -
Page 314
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                      PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                 Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                       As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                                  and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                  April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                              and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                    December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                       (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                        unless Otherwise Stated)

                                                30 April/
                                                April 30,          31 Desember/ December 31,
                                                  2025            2024                 2023

         Kas dan setara kas                                                                             Cash and cash equivalent
           Kas di bank dan deposito berjangka                                                             Cash in bank and time deposits
              Fitch                                                                                         Fitch
                 AAA(idn)                              372                451                     332          AAA(idn)
                 A+(idn)                                39                 40                      42          A+(idn)
                 A(idn)                            330.648            135.773                  71.596          A(idn)
              Pefindo                                                                                       Pefindo
                 AAA(idn)                          106.817            169.818                  20.071          AAA(idn)
              Kas kecil                                148                 98                   1.171       Petty cash

         Kas yang dibatasi penggunaanya                                                                 Restricted cash
           Pefindo                                                                                        Pefindo
              AAA(idn)                              37.927             37.993                  38.374        AAA(idn)
           Fitch                                                                                          Fitch
              A(idn)                                 9.000              9.000                   9.000        A(idn)

         Jumlah                                    484.951            353.173              140.586      Total

         Kas dan setara kas (Catatan 4)            438.024            306.180                  93.212   Cash and cash equivalents (Note 4)
         Kas yang dibatasi penggunaannya
           (Catatan 10)                             46.927             46.993                  47.374   Restricted cash (Note 10)

         Jumlah                                    484.951            353.173              140.586      Total

    c.   Risiko likuiditas                                                  c.    Liquidity risk

         Risiko likuiditas muncul dalam situasi Grup                              Liquidity risk arises in situations where the
         kesulitan memperoleh pendanaan. Kebijakan                                Group has difficulties in obtaining funding.
         manajemen risiko likuiditas yang berhati-hati                            Prudent liquidity risk management implies
         dilakukan dengan menjaga kecukupan kas.                                  maintaining sufficient cash. The Group
         Grup mengelola risiko likuiditas dengan                                  manages liquidity risk by continuously
         memonitor perkiraan arus kas dan arus kas                                monitoring forecast and actual cash flows
         aktual serta menyesuaikan profil jatuh tempo                             and matching the maturity profiles of
         dari aset dan liabilitas keuangan.                                       financial assets and liabilities.

         Grup akan mengawasi pergerakan perkiraan                                 The Group monitors the movement of
         kebutuhan likuiditas Grup untuk memastikan                               estimated Group’s liquidity requirement to
         tersedianya kas yang cukup untuk memenuhi                                ensure that there is sufficient cash to meet
         kebutuhan operasional.                                                   operational needs.




                                                             - 98 -
Page 315
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                        PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                   Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                         As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                                    and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                    April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                      December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                         (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                          unless Otherwise Stated)


         Tabel dibawah ini menggambarkan liabilitas                               The table below describes the Group’s
         keuangan Grup berdasarkan jatuh temponya.                                financial liabilities based on their
         Jumlah yang terdapat di tabel ini adalah nilai                           maturities. The amounts disclosed in the
         kontraktual yang tidak terdiskonto:                                      table are the contractual undiscounted
                                                                                  cash flows:

                                                                            30 April/April 30, 2025
                                                             Antara 3 bulan
                                            Kurang dari       dan 1 tahun/ Antara 1 dan Antara 2 dan          Lebih dari
                                              3 bulan/         Between 3       2 tahun/         5 tahun/       5 tahun/
                                           No later than      months and     Between 1        Between 2       More than            Jumlah/
                                             3 months            1 year      and 2 years     and 5 years       5 years              Total

         Liabilitas keuangan/
            Financial liabilities
         Utang usaha/Trade payables               143.659         129.666              -              -                    -         273.325
         Utang lain-lain/Other payables                 -           3.280              -              -                    -           3.280
         Sukuk Mudharabah                               -         118.638              -              -                    -         118.638
         Beban akrual/Accrued expenses            366.987         284.641              -              -                    -         651.628
         Jumlah liabilitias keuangan/
            Total financial liabilities           510.646         536.225              -              -                    -       1.046.871



                                                                        31 Desember/December 31, 2024
                                                             Antara 3 bulan
                                            Kurang dari       dan 1 tahun/ Antara 1 dan Antara 2 dan          Lebih dari
                                              3 bulan/         Between 3       2 tahun/     5 tahun/           5 tahun/
                                           No later than      months and      Between 1   Between 2           More than            Jumlah/
                                             3 months            1 year      and 2 years  and 5 years          5 years              Total

         Liabilitas keuangan/
            Financial liabilities
         Utang usaha/Trade payables               131.492        117.877               -              -                -            249.369
         Utang lain-lain/Other payables                 -          3.901               -              -                -              3.901
         Sukuk Mudharabah                               -        122.999               -              -                -            122.999
         Beban akrual/Accrued expenses            229.627        489.039               -              -                -            718.666
         Jumlah liabilitias keuangan/
            Total financial liabilities           361.119        733.816               -              -                -           1.094.935



                                                                         31 Desember/December 31 , 2023
                                                              Antara 3 bulan
                                             Kurang dari       dan 1 tahun/ Antara 1 dan Antara 2 dan          Lebih dari
                                               3 bulan/         Between 3       2 tahun/     5 tahun/           5 tahun/
                                            No later than      months and      Between 1   Between 2           More than            Jumlah/
                                              3 months            1 year      and 2 years  and 5 years          5 years              Total

          Liabilitas keuangan/
             Financial liabilities
          Utang usaha/Trade payables               265.850             35.835          -                  -                    -     301.685
          Utang lain-lain/Other payables             1.445                  -          -                  -                    -       1.445
          Sukuk mudharabah                               -              3.768    122.999                  -                    -     126.767
          Beban akrual/Accrued expenses            289.247            281.486          -                  -                    -     570.733
          Jumlah liabilitias keuangan/
             Total financial liabilities           556.542            321.089    122.999                  -                    -    1.000.630




                                                             - 99 -
Page 316
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                 PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                  As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                             and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                             April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                         and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                               December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                  (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                   unless Otherwise Stated)


    d.   Estimasi nilai wajar                                         d.        Fair value estimation

         Nilai wajar aset dan liabillitas keuangan                              The fair value of financial assets and
         diestimasi untuk keperluan pengakuan dan                               financial liabilities must be estimated for
         pengukuran      atau    untuk    keperluan                             recognition and measurement or for
         pengungkapan.                                                          disclosure purposes.

         Grup menganalisis instrumen keuangan yang                              The Group analyses financial instruments
         dicatat pada nilai wajar berdasarkan tingkatan                         carried at fair value by level of valuation
         metode penilaian. Perbedaan pada setiap                                method. The different levels of valuation
         tingkatan metode penilaian dijelaskan                                  methods have been defined as follows:
         sebagai berikut:

         (a)   harga dikutip (tidak disesuaikan) dari                           (a)   quoted prices (unadjusted) in active
               pasar yang aktif untuk aset atau liabilitas                            markets for identical assets or
               yang identik (tingkat 1);                                              liabilities (level 1);

         (b)   input selain harga yang dikutip dari                             (b)   inputs other than quoted prices
               pasar yang disertakan pada tingkat 1                                   included within level 1 that are
               yang dapat diobservasi untuk aset atau                                 observable for the asset or liability,
               liabilitas, baik secara langsung (yaitu                                either directly (that is, as prices) or
               sebagai sebuah harga) atau secara                                      indirectly (that is, derived from prices)
               tidak langsung (yaitu sebagai turunan                                  (level 2); and
               dari harga) (tingkat 2); dan

         (c)   input untuk aset atau liabilitas yang tidak                      (c)   inputs for the asset or liability that are
               didasarkan pada data pasar yang dapat                                  not based on observable market data
               diobservasi (informasi yang tidak dapat                                (unobservable inputs) (level 3).
               diobservasi) (tingkat 3).

                                                                                      30 April/April 30, 2025
                                                                  Level 1             Level 2          Level 3        Total

               Aset keuangan/Financial assets                               -            3.744                   -       3.744

                                                                                31 Desember/December 31, 2024
                                                                  Level 1            Level 2     Level 3              Total

               Aset keuangan/Financial assets                               -            3.750                   -       3.750

                                                                                31 Desember/December 31, 2023
                                                                  Level 1            Level 2     Level 3              Total

               Aset keuangan/Financial assets                               -            4.209                   -       4.209

         Aset keuangan Grup yang diukur dan diakui                              The Group financial assets are measured
         pada nilai wajar (tingkat 2) adalah investasi                          and recognized at fair value (level 2) is its
         jangka pendek pada reksadana.                                          short-term investment in mutual funds.




                                                       - 100 -
Page 317
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                               PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                           and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                           April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                       and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                 unless Otherwise Stated)


         Nilai wajar instrumen keuangan yang tidak                       The fair value of financial instruments that
         diperdagangkan di pasar aktif ditentukan                        are not traded in an active market is
         dengan menggunakan teknik penilaian                             determined using valuation techniques.
         tertentu.    Teknik     penilaian      tersebut                 These valuation techniques maximise the
         menggunakan data pasar yang dapat                               use of observable market data where it is
         diobservasi    sepanjang      tersedia,     dan                 available and rely as little as possible on
         seminimal mungkin tidak mengacu pada                            estimates. If all significant inputs required to
         estimasi. Apabila seluruh input signifikan atas                 fair value an instrument are observable, the
         nilai wajar dapat diobservasi, instrumen                        instrument is included in level 2.
         keuangan ini termasuk dalam tingkat 2.

         Nilai tercatat dari instrumen keuangan yang                     The carrying amounts of financial
         akan diselesaikan pada 12 bulan yang akan                       instruments that will be settled in the next
         datang mendekati nilai wajarnya karena sifat                    12 months approximate their fair values due
         jangka pendek dari instrumen keuangan.                          to the short-term nature of those
                                                                         instruments.

    e.   Manajemen risiko modal                                     e.   Capital risk management

         Tujuan Grup dalam mengelola modal adalah                        The Group’s objectives when managing
         untuk memberikan imbal hasil kepada                             capital are to provide returns for
         pemegang saham dan manfaat kepada                               shareholders and benefits for other
         pemangku kepentingan lainnya untuk                              stakeholders and to maintain an optimal
         menjaga struktur permodalan yang optimal                        capital structure to reduce the cost of
         untuk mengurangi biaya modal.                                   capital.

         Grup secara aktif dan rutin menelaah dan                        The Group actively and regularly reviews
         mengelola struktur permodalan untuk                             and manages its capital structure to ensure
         memastikan struktur modal dan hasil                             optimal capital structure and shareholder
         pengembalian ke pemegang saham yang                             returns, taking into consideration the future
         optimal,     dengan        mempertimbangkan                     capital requirements and capital efficiency
         kebutuhan modal masa depan dan efisiensi                        of the Group, prevailing and projected
         modal Grup, profitabilitas masa sekarang dan                    capital expenditures and projected strategic
         yang akan datang, proyeksi arus kas operasi,                    investments opportunities. In order to
         proyeksi belanja modal dan proyeksi peluang                     maintain or adjust the capital structure, the
         investasi yang strategis. Dalam rangka                          Group may adjust the amount of dividends
         mempertahankan atau menyesuaikan struktur                       paid to shareholders, issue new shares or
         modal, Grup dapat menyesuaikan jumlah                           sell assets to reduce debt.
         dividen yang dibayarkan kepada para
         pemegang saham, mengeluarkan saham
         baru atau menjual aset untuk mengurangi
         utang.




                                                     - 101 -
Page 318
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                        PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                   Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                         As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                                    and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                    April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                      December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                         (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                          unless Otherwise Stated)


35.   Aset dan Liabilitas Keuangan Neto dalam Mata                       35. Net Monetary Assets and Liabilities
      Uang Asing                                                             Denominated in Foreign Currencies

      Pada tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024                              As of April 30, 2025, December 31, 2024 and
      dan 2023, aset dan liabilitas keuangan dalam mata                         2023,    monetary     assets   and     liabilities
      uang selain Dolar AS telah diterjemahkan dalam                            denominated in currencies other than
      mata uang Dolar AS dengan menggunakan kurs                                U.S. Dollar have been translated into
      pada Catatan 2c.                                                          U.S. Dollar using exchange rates as disclosed in
                                                                                Note 2c.

                                                             30 April/April 30, 2025
                                                     Mata uang selain             Setara
                                                     Dolar AS (ribuan)/       dengan US$
                                                     Currencies other            (ribuan)/
                                                     than US Dollars        US$ equivalent
                                                       (thousands)            (thousands)
      Aset                                                                                   Assets
      Kas dan setara kas                       Rp        564.647.532                33.636   Cash and cash equivalents
      Investasi jangka pendek                  Rp         62.850.528                 3.744   Short-term investments
      Piutang usaha                            Rp      1.428.154.025                85.075   Trade receivables
      Piutang lain-lain - pihak ketiga         Rp        965.118.204                57.492   Other receivables - third parties
                                               €                   6                     7
                                               S$                 26                    20
      Pajak yang dapat dipulihkan              Rp        955.352.626                56.910   Recoverable taxes
      Kas yang dibatasi penggunaannya          Rp         28.991.149                 1.727   Restricted cash
      Aset tidak lancar lainnya                        1.757.133.923               104.672   Other non-current assets

      Jumlah aset                                                                  343.284   Total assets

      Liabilitas                                                                             Liabilities
      Utang usaha                               Rp     1.847.795.451               110.073   Trade payables
                                               MYR                 9                     2
      Beban akrual                              Rp     7.301.811.116               434.968   Accrued expenses
                                                €                 15                    18
                                                S$                80                    62
                                               AU$                 2                     1
      Utang pajak                               Rp       116.596.975                 6.946   Taxes payable
      Sukuk Mudharabah                          Rp     2.000.000.000               118.638   Sukuk Mudharabah
      Provisi reklamasi dan                                                                  Provision for reclamation and
         penutupan tambang                     Rp        342.755.212                20.418      mine closure
      Liabilitas imbalan pascakerja karyawan   Rp         84.050.904                 5.007   Post-employment benefits liability

      Jumlah liabilitas                                                            696.132   Total liabilities

      Liabiitas bersih dalam mata uang asing                                       352.848   Net foreign currency liabilities




                                                              - 102 -
Page 319
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                     PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                                AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                      As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                                 and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                 April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                             and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                   December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                      (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                       unless Otherwise Stated)

                                                     31 Desember/December 31, 2024
                                                   Mata uang selain        Setara
                                                   Dolar AS (ribuan)/  dengan US$
                                                   Currencies other       (ribuan)/
                                                   than US Dollars    US$ equivalent
                                                     (thousands)       (thousands)
    Aset                                                                               Assets
    Kas dan setara kas                       Rp        666.617.852            41.246   Cash and cash equivalents
    Investasi jangka pendek                  Rp         60.607.500             3.750   Short-term investments
    Piutang usaha                            Rp      1.789.747.556           110.738   Trade receivables
    Piutang lain-lain - pihak ketiga         Rp        950.487.220            58.810   Other receivables - third parties
                                             €                   7                 7
                                             S$                 27                20
    Pajak yang dapat dipulihkan              Rp      1.827.279.714           113.060   Recoverable taxes
    Kas yang dibatasi penggunaannya          Rp         28.978.466             1.793   Restricted cash

    Jumlah aset                                                              329.424   Total assets

    Liabilitas                                                                         Liabilities
    Utang usaha                               Rp     2.986.689.114           184.797   Trade payables
                                             MYR                 9                 2
    Beban akrual                              Rp     7.739.780.064           384.543   Accrued expenses
                                              €                 15                16
                                              S$                80                59
                                             AU$                 2                 1
    Utang pajak                               Rp        62.123.430             3.844   Taxes payable
    Sukuk Mudharabah                          Rp     2.000.000.000           122.999   Sukuk Mudharabah
    Provisi reklamasi dan                                                              Provision for reclamation and
       penutupan tambang                     Rp        324.033.005            20.049      mine closure
    Liabilitas imbalan pascakerja karyawan   Rp         68.321.559             4.227   Post-employment benefits liability

    Jumlah liabilitas                                                        720.538   Total liabilities

    Liabiitas bersih dalam mata uang asing                                   391.113   Net foreign currency liabilities



                                                     31 Desember/December 31, 2023
                                                   Mata uang selain        Setara
                                                   Dolar AS (ribuan)/  dengan US$
                                                   Currencies other       (ribuan)/
                                                   than US Dollars    US$ equivalent
                                                     (thousands)       (thousands)
    Aset                                                                               Assets
    Kas dan setara kas                       Rp        611.830.208            39.688   Cash and cash equivalents
    Investasi jangka pendek                  Rp         64.885.944             4.209   Short-term investments
    Piutang usaha                            Rp      1.765.794.888           114.543   Trade receivables
    Piutang lain-lain - pihak ketiga         Rp      1.388.919.936            90.096   Other receivables - third parties
                                             €                   6                 7
                                             S$                 26                20
    Pajak yang dapat dipulihkan              Rp      1.441.008.034            93.475   Recoverable taxes
    Kas yang dibatasi penggunaannya          Rp         11.932.074               774   Restricted cash

    Jumlah aset                                                              342.812   Total assets

    Liabilitas                                                                         Liabilities
    Utang usaha                               Rp     3.415.507.296           221.556   Trade payables
                                             MYR                 9                 2
    Beban akrual                              Rp     6.995.643.219           453.791   Accrued expenses
                                              €                 15                17
                                              S$                80                61
                                             AU$                 2                 1
    Utang pajak                               Rp        13.503.278               876   Taxes payable
    Sukuk Mudharabah                          Rp     2.000.000.000           126.767   Sukuk Mudharabah
    Provisi reklamasi dan                                                              Provision for reclamation and
       penutupan tambang                     Rp        334.151.302            21.676      mine closure
    Liabilitas imbalan pascakerja karyawan   Rp        100.364.756             6.510   Post-employment benefits liability

    Jumlah liabilitas                                                        831.257   Total liabilities

    Liabiitas bersih dalam mata uang asing                                   488.445   Net foreign currency liabilities




                                                           - 103 -
Page 320
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                                             PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                        Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                                              As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                                                         and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                                                         April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                     and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                           December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                                              (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                                               unless Otherwise Stated)


36.   Pengungkapan Tambahan Laporan Arus Kas                                                 36. Supplemental Disclosures for Consolidated
      Konsolidasian                                                                              Statements of Cash Flows

      Berikut ini adalah aktivitas investasi non-kas dari                                        The following are the non-cash investing activities
      Grup:                                                                                      of the Group:

                                                        30 April/
                                                        April 30,              31 Desember/ December 31,
                                                          2025                 2024               2023

                                                                                                                             Acquisition of property, plant and
      Perolehan aset tetap melalui:                                                                                            equipment through:
        Beban akrual proyek                                 1.001                    1.256                        2.393        Accrued project
        Aset hak guna                                           -                    4.362                            -        Right-of-use asset



37.   Rekonsiliasi Liabilitas Konsolidasian Yang                                             37. Reconciliation of Consolidated                          Liabilities
      Timbul dari Aktivitas Pendanaan                                                            Arising from Financing Activities

      Tabel berikut menjelaskan perubahan pada                                                   The table below details changes in the Group’s
      liabilitas Grup yang timbul dari aktivitas                                                 liabilities arising from financing activities, including
      pendanaan, yang meliputi perubahan terkait kas                                             both cash and non-cash changes:
      dan nonkas:
                                                                          Perubahan Nonkas/Non-cash Changes
                                                          Arus kas          Pergerakan        Amortisasi
                                      1 Januari/         pendanaan/         valuta asing/   biaya transaksi/         30 April/
                                      January 1 ,        Financing          Changes in       Amortization of         April 30 ,
                                        2025             cash flows      foreign exchange  transaction costs          2025

      Sukuk mudharabah                       122.999                 -             (4.607)                246           118.638    Sukuk mudharabah




                                                                          Perubahan Nonkas/Non-cash Changes
                                                          Arus kas          Pergerakan        Amortisasi
                                      1 Januari/         pendanaan/         valuta asing/   biaya transaksi/      31 Desember/
                                      January 1 ,        Financing          Changes in       Amortization of      December 31 ,
                                        2024             cash flows      foreign exchange  transaction costs          2024

      Sukuk mudharabah                   126.767                    -             (4.516)                 748          122.999    Sukuk mudharabah




                                                                          Perubahan Nonkas/Non-cash Changes
                                                          Arus kas          Pergerakan        Amortisasi
                                      1 Januari/         pendanaan/         valuta asing/   biaya transaksi/      31 Desember/
                                      January 1 ,        Financing          Changes in       Amortization of      December 31 ,
                                        2023             cash flows      foreign exchange  transaction costs          2023

      Sukuk mudharabah                              -      126.767                     -                    -          126.767    Sukuk mudharabah




38.   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan                                                    38. Events After the Reporting Period

      Berdasarkan Akta No. 93 tanggal 16 Mei 2025                                                Based on Notarial Deed No. 93 dated May 16,
      dibuat oleh Hannywati Gunawan S.H., notaris di                                             2025, by Hannywati Gunawan S.H., a public
      Jakarta, susunan Dewan Komisaris dan Direksi                                               notary in Jakarta, the composition of the
      Perusahaan adalah sebagai berikut:                                                         Company’s Board of Commissioners and
                                                                                                 Directors are as follows:

      Dewan Komisaris                                                                                           Board of Commissioners
      Komisaris Utama                    :                    Sandy Indrawan                          :         President Commissioner
      Komisaris
      Independen                         :       Yustinus Agus Peristiwanto, S.T.                     :         Independent Commisioner
      Dewan Direksi                                                                                             Board of Directors
      Direktur Utama                     :               Monika Dhyana Zakaria                        :         President Director
      Direktur                           :                  Elizabeth Elysia                          :         Director



                                                                               - 104 -
Page 321
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                 As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                            and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                            April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                        and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                              December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                 (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                  unless Otherwise Stated)


39.   Perubahan Pernyataan Standar Akuntansi                    39. Changes to the Statements of Financial
      Keuangan                                                      Accounting Standards

      Perubahan PSAK                                                Changes to the PSAK

      Diterapkan pada Tahun 2025                                    Adopted during 2025

      Penerapan standar akuntansi keuangan revisi                   The application of the following revised financial
      berikut, yang berlaku efektif 1 Januari 2025,                 accounting standards, which are effective from
      relevan bagi Grup namun tidak menyebabkan                     January 1, 2025 and relevant for the Group, and
      perubahan material terhadap jumlah-jumlah yang                had no material effect on the amounts reported in
      dilaporkan     dalam     laporan     keuangan                 the consolidated financial statements:
      konsolidasian:

      -   Amandemen PSAK No. 221: “Pengaruh                         -   Amendments to PSAK No. 221: “The Effect of
          Perubahan Kurs Valuta Asing” terkait kondisi                  Changes in Foreign Exchange Rates”
          ketika suatu mata uang tidak tertukarkan.                     regarding to conditions when a currency is
                                                                        not exchangeable.

      Telah Diterbitkan namun Belum Berlaku Efektif                 Issued but Not Yet Effective

      Amandemen standar akuntansi keuangan yang                     Amendments to financial accounting standard
      telah diterbitkan yang bersifat wajib untuk tahun             issued that are mandatory for the financial year
      buku yang dimulai pada atau setelah:                          beginning or after:

      1 Januari 2026                                                January 1, 2026

      -   Amendemen PSAK No. 109, “Instrumen                        -   Amendments to PSAK No. 109, “Financial
          Keuangan” dan PSAK No. 107 “Instrumen                         Instruments” and PSAK No. 107 “Financial
          Keuangan:      Pengungkapan”   tentang                        Instruments:      Disclosures”   regarding
          klasifikasi dan pengukuran instrumen                          classification and measurement of financial
          keuangan.                                                     instruments.

      Sampai dengan tanggal penerbitan laporan                      As at the date of authorization of these
      keuangan konsolidasian, Grup masih mempelajari                consolidated financial statements, the Group is
      dampak yang mungkin timbul dari penerapan                     still evaluating the potential impact of the above
      amandemen PSAK tersebut dan dampak dari                       amendments to PSAKs and has not yet
      penerapan amandemen PSAK tersebut pada                        determined the related effects on the consolidated
      laporan keuangan konsolidasian belum dapat                    financial statements.
      ditentukan.


40.   Penerbitan Kembali        Laporan     Keuangan            40. Reissuance of the Consolidated Financial
      Konsolidasian                                                 Satetements

      Sehubungan dengan rencana Perusahaan untuk                    In relation with the Company’s plan to conduct
      melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan                        Continuing      Public  Offering   of    Sukuk
      Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Armadian                     Mudharabah I Armadian Tritunggal Phase I Year
      Tritunggal Tahap I Tahun 2025, Perusahaan                     2025, the Company has reissued its consolidated
      menerbitkan    kembali      laporan    keuangan               financial statements as of July 28, 2025,
      konsolidasiannya pada tanggal 28 Juli 2025, yang              accompanied by some changes and additional
      disertai dengan beberapa perubahan dan                        disclosures in the consolidated financial
      tambahan     pengungkapan       dalam    laporan              statements to the consolidated financial
      keuangan     konsolidasian.     Tidak   terdapat              statements. There is no material difference
      perbedaan yang material antara laporan                        between the previous consolidated financial
      keuangan konsolidasian terdahulu dengan                       statements and the reissued consolidated
      laporan keuangan konsolidasian yang diterbitkan               financial statements.
      kembali.




                                                      - 105 -
Page 322
PT ARMADIAN TRITUNGGAL                                                                  PT ARMADIAN TRITUNGGAL
DAN ENTITAS ANAK                                                                             AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to Consolidated Financial Statements
Pada Tanggal 30 April 2025, 31 Desember 2024 dan                   As of April 30, 2025, December 31, 2024 and 2023
2023 serta untuk Periode-periode                                              and for the Four-Month Periods Ended
Empat Bulan yang Berakhir 30 April 2025 dan 2024                                              April 30, 2025 and 2024
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                          and for the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat,                   (Expressed in Thousands of United States Dollars,
kecuali Dinyatakan lain)                                                                    unless Otherwise Stated)


    Berikut ini adalah informasi perubahan atas                       The following is information on changes to the
    laporan keuangan konsolidasian yang diterbitkan                   consolidated financial statements:
    kembali:

   1.   Laporan    laba    rugi   dan     penghasilan                1. Consolidated statements of profit or loss and
        komprehensif lain konsolidasian: merevisi                       other    comprehensive       income:     revise
        penyajian penghasilan (beban) lain-lain.                        presentation of other income (expenses).

   2.   Laporan arus kas konsolidasian: merevisi                     2. Consolidated statements of cash flows: revise
        penyajian arus kas dari aktivitas operasi, dan                  the presentation of cash flows from operating,
        pendanaan.                                                      and financing activities.

   3.   Catatan 14: penambahan pengungkapan terkait                  3. Note 14: additional disclosure regarding
        entitas asosiasi yang telah beroperasi atau tidak               operating or non-operating associates.
        beroperasi.

   4.   Catatan 20: penambahan pengungkapan terkait                  4. Note 20: additional disclosure regarding profit-
        tingkat bagi hasil (nisbah) dan pembatasan                      sharing rate, covenants of sukuk mudharabah,
        pinjaman pada sukuk mudharabah dan                              and the Company’s compliance in meeting the
        kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi                             requirements.
        persyaratan.

   5.   Catatan 27: merevisi penyajian beban umum                    5.   Note 27: revise the disclosure of general and
        dan administrasi.                                                 administrative expenses.

   6.   Catatan 31: merevisi pengungkapan transaksi                  6. Note 31: revise the disclosure of related parties
        pihak berelasi.                                                 transactions.

   7.   Catatan 33: merevisi judul catatan.                          7. Note 33: revise the note’s title.

   8.   Catatan 37: merevisi peyajian amortisasi biaya               8. Note 37: revise the disclosure of amortization of
        transasksi.                                                     transaction cost.

   9.   Catatan 40: penambahan pengungkapan                          9. Note 40: additional disclosure regarding
        penyajian    kembali laporan keuangan                           reissuance of consolidated financial statements.
        konsolidasian.




                                                       ********




                                                       - 106 -

File

File Open PDF
Source IDX
Size7.5 MB
Published29 Oct 2025
Pages322
Characters1,574,461
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 191 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT ARMADIAN TRITUNGGAL p.1 ×95
linked org Jakarta Selatan, DKI Jakarta p.1 ×2
linked org Bank KB Indonesia Tbk. p.1 ×66
linked org Berau Coal Energy Tbk p.19 ×78
linked org PT Madhani Talatah p.56 ×2
linked org PT Bukit Makmur Mandiri Utama p.57 ×3
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.60 ×2
linked org Bank Central Asia Tbk p.60 ×2
linked org Adaro Energy Tbk p.83 ×2
linked org Bayan Resources Tbk p.83 ×4
linked org Bukit Asam Tbk p.83 ×2
linked org Golden Energy Mines Tbk p.83 ×4
linked org Sinar Mas p.94 ×2
linked person Monika Dhyana Zakaria · Direktur p.122 ×6
linked person Sandy Indrawan · Komisaris Utama p.122 ×10
linked person Deswandhy Agusman p.122
linked person Elizabeth Elysia p.122 ×7
linked org PT Sinar Mas Multiartha p.125
linked person Patricia Sheila Kristiady · Direktur Utama p.127 ×3
linked person Michell Suharli p.130 ×3
linked org PT Harita Jayaraya p.132
linked org Dana Pensiun p.147
linked org Kookmin Bank p.177
linked person Hae wang Lee p.177
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×6
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×20
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×16
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.7 ×4
possible org Bank Negara Indonesia Tbk p.57 ×4
possible org Bank Sinarmas Tbk p.60 ×4
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.60 ×2
possible person Edy Santoso · Presiden Komisaris p.122 ×4
possible person Yustinus Agus Peristiwanto · Komisaris p.122 ×10
possible person Suwandi · Presiden Direktur p.158 ×2
possible person Jerry Marmen p.177
possible person Seng Hyup Shin p.177
possible person Stephen Liestyo p.177
possible person Kunardy Darma, Lie p.178
possible person Robby Mondong p.178
possible person Dodi Widjajanto p.178
possible person Henry Sawali p.178
possible person Jung Ho Han p.178
possible person Jang Hyuk p.178
possible person Widodo Suryadi p.178 ×2
unresolved org PT ARMADIAN TRITUNGGAL Kegiatan Usaha Utama p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×7
unresolved org PT BURSA EFEK INDONESIA Penawaran Sukuk Mudharabah p.1
unresolved org PT Aldiracita Sekuritas Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT Sinarmas Sekuritas p.1 ×4
unresolved org Bapepam p.2 ×8
unresolved org PT Sinarmas Sekuritas. Selanjutnya p.2
unresolved org PT Berau Coal p.7 ×71
unresolved org Empire Resource Capital Pte Ltd p.7
unresolved org Menteri Hukum. Nisbah Pemegang p.8
unresolved org PT Sukuk Mudharabah p.10
unresolved person Hannywati Gunawan · Notaris p.10 ×38
unresolved person Hasanal Yani Ali Amin · Notaris p.14 ×7
unresolved org Menteri Kehakiman RI p.14 ×4
unresolved org Menteri Hukum RI p.15 ×5
unresolved org Menteri Hukum RI No. AHU- p.15 ×4
unresolved org Pusat Statistik p.15
unresolved org PT Berau Coal. F. p.18
unresolved org Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU- p.19 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.19 ×4
unresolved org PT Banua Karsa Mitra p.19 ×4
unresolved person H. Ikhtisar Data Keuangan Penting Angka p.19
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris p.19 ×4
unresolved org Bank Indonesia p.22 ×3
unresolved org PT Berau p.23 ×2
unresolved org PT Berau Coal. Berikut p.23
unresolved org PT Mutiara p.23
unresolved — Lestari p.23
unresolved org PT Manira p.23
unresolved org PT Pelayaran Penyelenggaraan Sanditia p.24
unresolved org PT Kirana p.24
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.29 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.33 ×4
unresolved org Mirawati Sensi Idris p.51 ×2
unresolved org Kantor Konsultan Aktuaria Halim dan Rekan p.53
unresolved org PT Sinarmas Cakrawala p.55 ×2
unresolved org PT Bukit Makmur Mandiri p.56
unresolved org PT BUMA p.56 ×6
unresolved org PT PAMA p.56 ×3
unresolved org PT Asian Bulk Logistics p.56 ×4
unresolved org PT MTN p.56 ×3
unresolved org PT Madhani Talatah Nusantara p.57
unresolved org PT Mutiara Tanjung Lestari p.57 ×6
unresolved org PT Jawa Power p.58
unresolved org PT Berau Coal. Beberapa p.58
unresolved org Menteri p.59 ×4
unresolved org Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara p.59
unresolved org Perjanjian Jasa Pemasaran Samanea Capital Pte Ltd p.60
unresolved org PT Kaltim Prima Coal p.83
unresolved org PT Kideco Jaya Agung p.83
unresolved org Dian Swastika Sentosa Tbk p.83 ×2
unresolved org PT Arutmin p.83
unresolved org Menteri Investasi dan Hilirasi p.85
unresolved org Koordinasi Penanaman Modal p.85 ×3
unresolved org PT Berau Coal. Jika Grup p.85
unresolved person Ir. Subianto p.88
unresolved person Drs. Setia Budhi p.88
unresolved org Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI p.89
unresolved org PT Pembangkit Jawa Bali p.90
unresolved org PT PJB II p.90
unresolved org Penanaman Modal p.90
unresolved org PT Kirana Berau p.90 ×5
unresolved org PT Pelayaran Sanditia Perkasa Maritim p.90 ×4
unresolved org PT Manira Mitra p.90 ×5
unresolved person Desman · Notaris p.90
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI p.90 ×4
unresolved org PT Banua Karsa Mitra. Sedangkan p.91
unresolved org PT Armadian Tritunggal Alamat Kantor p.92
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.93 ×3
unresolved org Departemen Keuangan Republik Indonesia p.93
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.93
unresolved org Kementerian Ketenagakerjaan. p.94
unresolved org PT Berau Coal Alamat Kantor p.94
unresolved org Menteri Investasi dan Hilirisasi p.95
unresolved org Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral p.95 ×2
unresolved org Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. T- p.95
unresolved org PT Berau Coal Atas p.95 ×2
unresolved org PT Berau Coal Bangunan p.95 ×2
unresolved org PT Berau Coal Fungsi Bangunan p.96 ×2
unresolved org Menteri Perhubungan p.99
unresolved org Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.119 ×2
unresolved org PT Risco p.119
unresolved person Rony Saputra Soedarmo · Notaris p.119
unresolved person Linda Herawati · Notaris p.120
unresolved org Kementerian Hukum RI No. AHU-AH. p.120 ×2
unresolved org PT Sinarindo Ekamulya p.121
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.121
unresolved person DR. Darmono · Presiden Komisaris p.122 ×5
unresolved person Ir. Yoyok Nurprasetiyo Hadi Pramono p.122
unresolved org PT Indomarco Prismatama p.123
unresolved person Manager Legal Kantor Notaris Lily Harjati Soedewo p.123
unresolved org Kantor Notaris Lily Harjati Soedewo p.123
unresolved org PT Bumi Kencana Eka Sejahtera p.124
unresolved org PT Nabati Energi Mas p.124
unresolved org Kantor Akuntan Publik Ernst p.124
unresolved person Monika · Direktur p.127
unresolved — *Elizabeth p.127
unresolved org Gani Mulyadi p.130
unresolved org Osman Bing Satrio p.130
unresolved org PT Bank Ekonomi Raharja p.130
unresolved org PT Hutan Rindang Banua p.130
unresolved org PT Nusajaya Persadatama Mandiri p.130
unresolved org Winindo Pte. Ltd · President Director p.130
unresolved — Muliadi p.131
unresolved — Hendrianto Tan · Ketua p.132
unresolved org Paul Hadiwinata & Rekan p.132
unresolved org Paul Hadiwinata p.132
unresolved org PT Great River International p.132
unresolved org PT Hunter Douglas Indonesia p.132
unresolved org PT Panca Wiratama Sakti p.132
unresolved org PT Setia Unggul Indonesia p.132
unresolved org Koperasi Sebagai p.147
unresolved org PT Berau Coal. Nama p.147
unresolved org Arbitrase p.147
unresolved org Menteri Kehutanan p.158 ×3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-AH. p.158
unresolved person Paulus Swasono Satyo Nugroho · Direktur p.158
unresolved person Ir. Yoyok Nurprasetiyohadi Pramono · Komisaris Independen p.158
unresolved org PT Bank KB Indonesia Syariah p.177 ×2
unresolved org PT KB Bukopin Finance p.177
unresolved org PT Bukopin KB Finance p.177
unresolved org PT Indo Trans Buana Multi Finance p.177
unresolved org PT Bank Persyarikatan Indonesia p.177
unresolved org Holdings Inc p.177
unresolved org Menteri Keuangan RI p.180
unresolved org Menteri Keuangan p.180
unresolved org Bank Umum Koperasi Indonesia p.180
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C p.180
unresolved org Bank Devisa p.180
unresolved org PT Aldiracita Sekuritas Indonesia Sektor Pasar Modal p.191
unresolved org Bank KB Bank p.191
unresolved person H. Thamrin p.191
unresolved org PT Armadian Tritunggal MSIG Tower p.191
unresolved person Indra Widjaja. Pengendali p.197 ×6
unresolved person Indra Widjaja. Sampai p.197
unresolved org Penyelenggara Jaminan Sosial dan Undang-undang p.198
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat p.198 ×4
unresolved person Surya Hasan · Notaris p.198
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.198
unresolved org Kementerian Ketenagakerjaan RI p.200
unresolved org Penyelenggara Jaminan Sosial p.200
unresolved org Menteri Agraria dan Tata Ruang p.200
unresolved org Pertanahan Nasional p.200
unresolved org Empire Capital Resources Pte Ltd p.201 ×2
unresolved org PT Mutirara Tanjung Lestari p.201
unresolved org PT Pelayaran Perkasa Maritim p.201
unresolved org PT Armadian p.201

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result