Skip to content
Back to announcement

OBAT SEP 2025.pdf

Financial statement Text extracted OBAT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 94

Page 1
          PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk
                            DAN ENTITAS ANAK
                                Laporan keuangan konsolidasian
tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
         dan untuk periode-periode sembilan bulan yang berakhir
        pada tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
Page 2
                                                           DAFTAR ISI



                                                                                                                        Halaman


SURAT PERNYATAAN DIREKSI

LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit)
dan 31 Desember 2024 dan untuk periode-periode sembilan bulan yang berakhir
pada tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit):

  Laporan posisi keuangan konsolidasian........................................................................          1-3

  Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian...........................                           4-5

  Laporan perubahan ekuitas konsolidasian....................................................................             6

  Laporan arus kas konsolidasian.....................................................................................     7

  Catatan atas laporan keuangan konsolidasian..............................................................              8-91
Page 3

          
Page 4
                    PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                                LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali jika dinyatakan lain)




                                                          Catatan     30 September 2025   31 Desember 2024

ASET
Aset Lancar
Kas dan setara kas                                          3g, 6       25.495.637.713        6.371.490.290
Investasi jangka pendek                                      7          19.320.000.000          820.000.000
Piutang usaha
  Pihak ketiga                                                8          7.952.735.118        3.564.459.843
  Pihak berelasi                                          3e, 8, 38        682.387.000          313.177.437
Piutang lain-lain
  Pihak ketiga                                               9              52.328.908           34.208.912
Persediaan                                                 3h, 10       18.924.157.639       13.541.958.552
Uang muka pembelian                                        3i, 11        9.022.356.459        6.538.224.487
Biaya dibayar dimuka                                       3i, 12       12.112.427.512        3.493.216.538
Pajak dibayar dimuka                                      3q, 19a        1.013.797.804          419.380.624
Jumlah Aset Lancar                                                      94.575.828.153       35.096.116.683

Aset Tidak Lancar
Piutang lain-lain - pihak berelasi                     3e, 13, 38        6.835.334.958        2.657.564.496
Investasi pada entitas asosiasi                          3d, 14            216.107.494          176.023.611
Aset keuangan lainnya                                      15            3.800.000.000        3.800.000.000
Aset tetap - bersih                                      3k, 16         29.814.956.544       22.105.190.705
Aset hak-guna                                           3l, 17a          1.043.626.894        1.128.007.576
Aset lain-lain                                           3j, 18            911.760.012          911.760.012
Aset pajak tangguhan                                    3q, 19d             11.523.452           11.523.452
Jumlah Aset Tidak Lancar                                                42.633.309.354       30.790.069.852

JUMLAH ASET                                                            137.209.137.507       65.886.186.535




           Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                              laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan

                                                      1
Page 5
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                              LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                  Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali jika dinyatakan lain)




                                                         Catatan   30 September 2025     31 Desember 2024

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha
  Pihak ketiga                                            20           1.025.738.174           375.295.015
  Pihak berelasi                                      3e, 20, 38          88.170.000             1.650.000
Utang pajak                                            3q, 19b         7.838.566.168         8.638.907.761
Beban akrual                                              21             571.072.467            36.972.467
Uang muka penjualan                                       22           3.135.883.231         1.793.808.957
Utang jangka panjang yang
  jatuh tempo dalam satu tahun:
  Utang bank                                               23                      -           475.000.000
  Utang pembiayaan konsumen                                24             32.885.000            52.080.000
  Liabilitas sewa                                        3l, 17b          49.123.636            59.123.636
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                      12.741.438.676         11.432.837.836

Liabilitas Jangka Panjang
Utang lain-lain
  Pihak ketiga                                                            59.908.360                     -
  Pihak berelasi                                      3e, 25, 38       1.802.011.986         1.820.026.269
Utang jangka panjang setelah
  dikurangi bagian jangka pendek:
  Utang bank                                               23          7.236.949.399         8.336.568.610
  Utang pembiayaan konsumen                                24            273.706.112           186.750.000
  Liabilitas sewa                                        3l, 17b         398.984.848           398.984.848
Liabilitas imbalan kerja                                 3n, 26           20.762.588            20.762.588
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                       9.792.323.293        10.763.092.315
JUMLAH LIABILITAS                                                    22.533.761.969         22.195.930.151




          Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                             laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan

                                                     2
Page 6
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                             LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                 Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                          (Disajikan dalam Rupiah, kecuali jika dinyatakan lain)




                                                         Catatan   30 September 2025     31 Desember 2024

EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan
  kepada pemilik entitas induk:
Modal saham
  Nilai nominal -
  Rp50 per saham pada 30 September 2025
  dan 31 Desember 2024
Modal dasar -
  1.600.000.000 saham pada 30 September 2025
  dan 31 Desember 2024
Modal ditempatkan dan disetor penuh -
  600.000.000 saham pada 30 September 2025
  dan 430.000.000 saham pada 31 Desember 2024              27         30.000.000.000        21.500.000.000
Tambahan modal disetor                                                51.570.677.627           505.707.433
Penghasilan (kerugian) komprehensif lain                                   1.005.443             1.005.443
Saldo laba
  Dapat ditentukan penggunaannya                           28            200.000.000           200.000.000
  Belum dapat ditentukan penggunaannya                     28         26.532.371.957        20.052.420.120
Ekuitas yang dapat diatribusikan
  kepada pemilik entitas induk                                      108.304.055.027         42.259.132.996
Kepentingan non-pengendali                                36a          6.371.320.511         1.431.123.388
JUMLAH EKUITAS                                                      114.675.375.538         43.690.256.384

JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                       137.209.137.507         65.886.186.535




          Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                             laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan

                                                     3
Page 7
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
             LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
                        Untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                      pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                        (Disajikan dalam Rupiah, kecuali jika dinyatakan lain)




                                                         Catatan   30 September 2025     30 September 2024

PENJUALAN                                                3p, 30     114.747.226.496         89.460.632.137
BEBAN POKOK PENJUALAN                                    3p, 31     (61.980.607.043)       (47.161.862.042)
LABA KOTOR                                                           52.766.619.453         42.298.770.095

Beban penjualan                                          3p, 32      (11.455.140.202)       (5.946.488.443)
Beban umum dan administrasi                              3p, 33      (12.599.939.388)      (11.643.900.777)
Pendapatan (beban) lain-lain                             3p, 34        1.258.051.560         1.769.293.357
LABA USAHA                                                           29.969.591.423         26.477.674.232

Pendapatan keuangan                                        35            217.774.096         2.247.530.054
Beban keuangan                                             35           (608.313.094)         (902.254.445)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                                       29.579.052.425         27.822.949.841

MANFAAT (BEBAN) PAJAK PENGHASILAN
Kini                                                     3q, 19c      (4.464.780.100)        (5.959.888.660)
Tangguhan                                                3q, 19d                   -                      -
LABA BERSIH PERIODE BERJALAN                                         25.114.272.325         21.863.061.181

PENGHASILAN (KERUGIAN) KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan
  direklasifikasi ke laba rugi:
  Pengukuran kembali imbalan kerja                                                  -                (841.896)
  Pajak terkait                                                                     -                 185.217
Penghasilan (Kerugian) Komprehensif Lain
  Periode Berjalan Setelah Pajak                                                    -                (656.679)

LABA KOMPREHENSIF PERIODE BERJALAN                                   25.114.272.325         21.862.404.502




          Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                             laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan

                                                     4
Page 8
                 PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
           LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
                      Untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                    pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                      (Disajikan dalam Rupiah, kecuali jika dinyatakan lain)




                                                       Catatan   30 September 2025     30 September 2024

LABA BERSIH PERIODE BERJALAN
  YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk                                               20.174.075.202        20.658.450.335
Kepentingan non-pengendali                               36b         4.940.197.123         1.204.610.846
LABA BERSIH PERIODE BERJALAN                                       25.114.272.325         21.863.061.181

LABA KOMPREHENSIF PERIODE BERJALAN
  YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk                                               20.174.075.202        20.657.793.656
Kepentingan non-pengendali                               36b         4.940.197.123         1.204.610.846
LABA KOMPREHENSIF PERIODE BERJALAN                                 25.114.272.325         21.862.404.502

LABA PER SAHAM                                          3r, 37               43,57                 44,62




        Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                           laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan

                                                   5
Page 9
                                                            PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                                                                      LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN
                                                                     Untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                                                                   pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                                                                     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali jika dinyatakan lain)



                                                                                       Ekuitas yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk
                                                                                                                                        Saldo laba
                                                                                                                                                            Proforma ekuitas
                                                                Tambahan modal         Penghasilan           Dapat ditentukan       Belum ditentukan       dari kombinasi bisnis                       Kepentingan
                                    Catatan   Modal saham           disetor          komprehensif lain       penggunaannya           Penggunaannya         entitas sepengendali      Jumlah           non-pengendali       Jumlah ekuitas

Saldo 1 Januari 2024                            2.000.000.000      1.361.266.206             (1.396.277)             175.000.000        16.475.884.748          (1.395.149.656)     18.615.605.021         727.904.427      19.343.509.448
Penambahan modal                      27       19.500.000.000                    -                    -                        -                     -                        -     19.500.000.000                   -       19.500.000.000
Laba tahun berjalan                                         -                    -                    -                        -        20.657.793.656                        -     20.657.793.656       1.204.610.846       21.862.404.502
Penghasilan komprehensif lain                               -                    -             (656.679)                       -                     -                        -           (656.679)                  -             (656.679)
Penyisihan cadangan saldo laba        28                    -                    -                    -               25.000.000           (25.000.000)                       -                  -                   -                    -
Dividen                               29                    -                    -                    -                        -       (23.950.000.000)                       -    (23.950.000.000)                  -      (23.950.000.000)
Perubahan bagian kepemilikan pada
 entitas anak                                               -                  -                         -                      -           15.375.310                        -         15.375.310         (79.375.310)         (64.000.000)
Tambahan modal disetor                                      -         54.900.022                         -                      -          (54.900.022)                       -                  -                   -                    -
Selisih nilai transaksi
 entitas sepengendali                                       -       (910.458.795)                        -                      -         (484.690.861)          1.395.149.656                   -                     -                    -
Saldo per 30 September 2024                    21.500.000.000        505.707.433             (2.052.956)             200.000.000        12.634.462.831                        -     34.838.117.308       1.853.139.963       36.691.257.271


Saldo 1 Januari 2025                           21.500.000.000        505.707.433             1.005.443               200.000.000        20.052.420.120                        -     42.259.132.996       1.431.123.388       43.690.256.384
Penambahan modal dari
 penawaran umum perdana             1c, 27      8.500.000.000     51.000.000.000                         -                      -                    -                        -     59.500.000.000                   -       59.500.000.000
Biaya emisi saham                                           -     (3.456.619.571)                        -                      -                    -                        -     (3.456.619.571)                  -       (3.456.619.571)
Laba tahun berjalan                                         -                  -                         -                      -       20.174.075.202                        -     20.174.075.202       4.940.197.123       25.114.272.325
Dividen                                                     -                  -                         -                      -      (13.424.000.000)                       -    (13.424.000.000)                  -      (13.424.000.000)
Tambahan modal disetor                                      -        270.123.365                         -                      -         (270.123.365)                       -                  -                   -                    -
Selisih nilai transaksi
 entitas sepengendali                                       -      3.251.466.400                         -                      -                      -                      -      3.251.466.400                     -      3.251.466.400
Saldo per 30 September 2025                    30.000.000.000     51.570.677.627             1.005.443               200.000.000        26.532.371.957                        -    108.304.055.027       6.371.320.511     114.675.375.538



                                                Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                                                                   laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan

                                                                                                                 6
Page 10
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                                    LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
                            Untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                          pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali jika dinyatakan lain)




                                                          Catatan   30 September 2025     30 September 2024

ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan                          9, 21, 29     111.331.815.932         86.548.259.593
Pembayaran kepada pemasok                              10, 12, 30    (60.650.625.602)       (49.735.862.026)
Pembayaran untuk beban usaha                            32, 33       (43.794.259.193)       (19.014.732.303)
Pembayaran kepada karyawan                              32, 33        (3.942.493.655)        (2.869.313.111)
Penerimaan pendapatan keuangan                             35            217.774.096          2.247.530.054
Pembayaran beban keuangan                                  35           (608.313.094)          (902.254.445)
Kas Bersih Diperoleh dari
  (Digunakan untuk) Aktivitas Operasi                                   2.553.898.485        16.273.627.762

ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penambahan aset tetap                                       16         (9.972.602.255)        (5.034.378.815)
Penambahan aset hak-guna                                    17                      -           (995.000.000)
Penempatan deposito                                         7          (9.000.000.000)        (4.620.000.000)
Pencairan deposito                                          7             500.000.000                      -
Penempatan reksadana                                        7         (10.000.000.000)                     -
Penempatan investasi pada entitas asosiasi                                (40.083.883)            86.901.878
Selisih nilai transaksi entitas sepengendali                            3.251.466.400                      -
Perubahan kepemilikan pada entitas anak                                             -            (64.000.000)
Kas Bersih Diperoleh dari
  (Digunakan untuk) Aktivitas Investasi                               (25.261.219.738)      (10.626.476.937)

ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penambahan modal                                                                    -        19.500.000.000
Penerimaan dari penawaran umum perdana                    1c, 27       59.500.000.000                     -
Biaya emisi saham                                                      (3.456.619.571)                    -
Penerimaan pinjaman bank                                   23           3.000.000.000         7.975.000.000
Pembayaran pinjaman bank                                   23          (4.574.619.211)         (225.000.000)
Pembayaran kepada pihak berelasi                          13, 25       (4.218.284.745)
Penerimaan dari pihak berelasi                                                      -         1.528.969.320
Pembayaran dividen                                                    (13.424.000.000)      (23.950.000.000)
Kas Bersih Diperoleh dari
  (Digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan                               36.826.476.473          4.828.969.320

Kenaikan Bersih Kas dan Setara Kas                                    14.119.155.220         10.476.120.144

Kas dan setara kas pada awal tahun                                      6.371.490.290         3.987.739.189
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN                             3g, 6      20.490.645.510         14.463.859.333




           Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                              laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan

                                                      7
Page 11
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                          dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                         pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                              (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM

     a.   Pendirian Perusahaan

          PT Brigit Biofarmaka Teknologi (“Perusahaan”) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 103, tanggal
          14 Desember 2015 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo.
          Akta Pendirian tersebut telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
          Indonesia dengan Keputusan No. AHU-0005771.AH.01.01.Tahun 2016, tanggal 1 Februari 2016.

          Akta Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, yang pertama berdasarkan pada Akta
          Pernyataan Keputusan Rapat No. 235, tanggal 29 November 2019 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari,
          S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo. Direksi Perusahaan menyetujui untuk mengubah Pasal 3
          tentang maksud dan tujuan dan kegiatan usaha; dan peningkatan modal dasar Perusahaan. Akta
          Perubahaan tersebut telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
          Indonesia dengan Keputusan No. AHU-0102752.AH.01.02.Tahun 2019, tanggal 9 Desember 2019.

          Perubahan berikutnya berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 17, tanggal 11 Februari
          2021 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo, Perusahaan
          menyetujui pengangkatan kembali Pengurus Perusahaan. Akta Perubahan tersebut telah mendapat
          pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No.AHU-
          AH.01.03-0092821, tanggal 11 Februari 2021.

          Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 22, tanggal 27 Mei 2022 oleh Notaris Yoerista Arya
          Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo, pemegang saham menyetujui peningkatan
          modal dasar Perusahaan, dari semula Rp1.000.000.000 menjadi sebesar Rp2.500.000.000, perubahan
          susunan Pengurus Perusahaan oleh karena pengunduran diri Nyonya Amei Lisa Dita Karina. Akta
          Perubahan telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
          dengan Keputusan No.AHU-0038464.AH.01.02.Tahun 2022, tanggal 8 Juni 2022.

          Pada 29 Mei 2024, berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Perusahaan dalam Akta No. 06, oleh
          Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo, Para Pemegang Saham
          menyetujui peningkatan modal dasar Perusahaan dari semula sebesar Rp2.500.000.000 menjadi
          Rp5.500.000.000 serta modal ditempatkan dan disetor Perusahaan dari semula Rp2.000.000.000
          menjadi Rp5.500.000.000. Tambahan modal disetor sebesar Rp3.500.000.000 dengan nilai nominal
          Rp500.000 per saham tersebut telah diambil bagian masing-masing oleh Tuan Machmud Lutfi Huzain
          sebanyak 3.500 saham senilai Rp1.750.000.000, Nyonya Amei Lisa Dita Karina sebanyak 3.150 saham
          senilai Rp1.575.000.000, dan Tuan Narno Raharjo sebanyak 350 saham senilai Rp175.000.000. Akta
          Perubahan tersebut telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
          Indonesia dengan Keputusan Nomor AHU-0031151.AH.01.02.Tahun 2024, tanggal 29 Mei 2024.

          Pada tanggal 29 Agustus 2024, berdasarkan Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham sesuai Akta
          No. 216, oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, Para Pemegang
          Saham memutuskan dan menyetujui perubahan nilai nominal saham semula Rp500.000 per lembar
          saham diubah menjadi Rp50 per lembar saham, peningkatan modal dasar dari semula sebesar
          Rp5.500.000.000 menjadi Rp80.000.000.000 dan peningkatan modal disetor serta modal ditempatkan,
          semula Rp5.500.000.000 menjadi Rp21.500.000.000, dengan menerbitkan 320.000.000 lembar
          saham baru dalam Perseroan atau dengan nilai nominal Rp16.000.000.000 yang berasal dari Konversi
          Laba Ditahan (Dividen Saham). Akta No. 216 tersebut telah mendapat pengesahan Menteri Hukum
          dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0055842.AH.01.02.Tahun 2024, tanggal 4 September 2024.

                                                       8
Page 12
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                          dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                         pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                              (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (Lanjutan)

     a.   Pendirian Perusahaan (Lanjutan)

          Pada tanggal 2 September 2024, berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham,
          sesuai Akta No. 08, oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, Para
          Pemegang Saham memutuskan dan menyetujui untuk:
          1) Perubahan status Perseroan dari Perseroan Terbatas Tertutup menjadi Perseroan Terbatas
              Terbuka dan oleh karenanya mengubah nama Perseroan, dari sebelumnya bernama PT Brigit
              Biofarmaka Teknologi menjadi PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk dan dengan demikian
              mengubah ketentuan Pasal 1 Anggaran Dasar Perseroan.
          2) Penyusunan kembali maksud tujuan serta kegiatan usaha Perseroan untuk disesuaikan dengan
              kegiatan usaha utama dan kegiatan usaha penunjang yang telah dan/atau akan dilakukan oleh
              Perseroan.
          3) Penetapan Tuan Machmud Lutfi Huzain sebagai Pengendali Perseroan.
          4) Rencana Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum dan mencatatkan saham-saham
              Perseroan tersebut pada Bursa Efek Indonesia.
          5) Pengeluaran saham dalam simpanan/portepel Perseroan dan menawarkan/menjual saham baru
              yang akan dikeluarkan dari portepel tersebut melalui penawaran umum kepada masyarakat
              dalam jumlah sebanyak-banyaknya 170.000.000 lembar saham baru atau sebanyak-banyaknya
              28,33% dari total modal ditempatkan dan disetor Emiten setelah Penawaran Umum yang
              disertai dengan penerbitan Waran, dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp50
              dan menerbitkan Waran Seri I sebanyak-banyaknya 85.000.000 lembar Waran Seri I atau
              sebanyak-banyaknya 19,77% dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor pada saat
              pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum disampaikan, untuk kemudian dapat
              dikonversi menjadi sebanyak-banyaknya 85.000.000 lembar saham dengan ketentuan setiap
              pemegang 2 lembar saham yang namanya tercatat di dalam Daftar Pemegang Saham Emiten
              pada tanggal penjatahan memperoleh 1 Waran Seri I yang diberikan secara cuma-cuma kepada
              Masyarakat yang membeli saham baru dalam Penawaran Umum dan Waran Seri I ini dapat
              dialihkan dan/atau diperjualbelikan secara terpisah dari saham baru tersebut, dengan
              memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk peraturan Pasar Modal
              dan Peraturan Bursa Efek Indonesia yang berlaku di tempat di mana saham-saham Perseroan
              dicatatkan. Sehubungan dengan keputusan tersebut selanjutnya Para Pemegang Saham
              Perseroan dengan ini menyetujui dan menyatakan melepaskan haknya untuk membeli terlebih
              dahulu atas penawaran atau penjualan saham baru dalam rangka Penawaran Umum kepada
              masyarakat melalui Pasar Modal tersebut di atas. Termasuk dalam rangka pemenuhan
              kewajiban untuk mengalokasikan sejumlah saham tertentu untuk penjatahan terpusat apabila
              terjadi kelebihan pemesanan pada penjatahan terpusat dalam rangka Penawaran Umum
              sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41/POJK.04/2020
              Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat
              Utang dan/atau Sukuk Secara Elektronik dan Surat Edaran OJK Nomor 15/SEOJK.04/2020 Tahun
              2020 tentang Penyediaan Dana Pesanan, Verifikasi Ketersediaan Dana, Alokasi Efek Untuk
              Penjatahan Terpusat dan Penyelesaian Pemesanan Efek Dalam Penawaran Efek Bersifat Ekuitas
              Berupa Saham Secara Elektronik, untuk ditawarkan kepada masyarakat dan dicatatkan di PT
              Bursa Efek Indonesia, serta pendaftaran saham Perseroan dalam penitipan kolektif sesuai
              dengan peraturan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Pemegang saham Perseroan dengan ini
              menyatakan dan mengesampingkan haknya untuk mengambil bagian atas saham yang baru
              dikeluarkan tersebut dengan memperhatikan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku

                                                        9
Page 13
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                  Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                         dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                        pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (Lanjutan)

     a.   Pendirian Perusahaan (Lanjutan)

          Pada tanggal 2 September 2024, berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham,
          sesuai Akta No. 08, oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan,
          Para Pemegang Saham memutuskan dan menyetujui untuk: (Lanjutan)
          5) (Lanjutan) termasuk Peraturan Pasar Modal dan Peraturan Bursa Efek Indonesia yang berlaku di
               tempat dimana saham-saham Perseroan dicatatkan.
          6) Memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang
               lama, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et
               de charge) kepada mereka atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan
               terhitung sejak tanggal keputusan sirkuler tersebut, sejauh tindakan pengurusan dan
               pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan.
               -    Mengangkat Tuan Is Heriyanto sebagai Direktur Utama Perseroan berlaku sejak tanggal
                    Keputusan Sirkuler ini untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang
                    kelima.
               -    Mengangkat Nona Atik Setyaningsih sebagai Direktur Perseroan berlaku sejak tanggal
                    Keputusan Sirkuler ini untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang
                    kelima.
               -    Mengangkat Tuan Angga Arie Wibowo sebagai Direktur Perseroan berlaku sejak tanggal
                    Keputusan Sirkuler ini untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang
                    kelima.
               -    Mengangkat Tuan Machmud Lutfi Huzain sebagai Komisaris Utama Perseroan berlaku sejak
                    tanggal Keputusan Sirkuler ini untuk masa jabatan sampai ditutupnya RUPS Tahunan yang
                    kelima.
               -    Mengangkat Tuan Narno Raharjo sebagai Komisaris Perseroan berlaku sejak tanggal
                    Keputusan Sirkuler ini untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang
                    kelima.
               -    Mengangkat Tuan Dahlan Iskan sebagai Komisaris Independen Perseroan berlaku sejak
                    tanggal Keputusan Sirkuler ini untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan
                    yang kelima.
          7) Mencatatkan seluruh saham Perseroan, setelah dilaksanakannya Penawaran Umum atas saham-
               saham yang ditawarkan dan dijual kepada masyarakat melalui Pasar Modal serta saham-saham
               yang dimiliki oleh pemegang saham (selain pemegang saham masyarakat) Perseroan, Waran Seri
               I dan saham-saham hasil pelaksanaan Waran Seri I pada Bursa Efek Indonesia, serta menyetujui
               untuk mendaftarkan saham-saham Perseroan dalam Penitipan Kolektif yang dilaksanakan sesuai
               dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal Indonesia, sesuai
               dengan ketentuan dan peraturan-peraturan yang berlaku sehubungan dengan hal tersebut.
          8) Perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka (i) menjadi Perseroan Terbuka,
               antara lain untuk disesuaikan dengan (a) Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
               Keuangan (“BAPEPAM-LK”) Nomor: IX.J.1 sebagai Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK
               Nomor: Kep-179/BL/2008, tanggal 14 Mei 2008 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan
               Yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik, (b) Peraturan
               Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten
               atau Perusahaan Publik, yang diterbitkan pada tanggal 08 Desember 2014, (c) Peraturan Otoritas
               Jasa Keuangan Nomor: 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum


                                                     10
Page 14
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                  Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                         dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                        pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (Lanjutan)

     a.   Pendirian Perusahaan (Lanjutan)

          Pada tanggal 2 September 2024, berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham,
          sesuai Akta No. 08, oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan,
          Para Pemegang Saham memutuskan dan menyetujui untuk: (Lanjutan)
          8) Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, (d) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor:
               16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
               Secara Elektronik yang keduanya diterbitkan pada tanggal 20 April 2020 dan (ii) perubahan-
               perubahan lainnya yang telah dijelaskan dalam keputusan-keputusan sebelumnya.
          9) Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk
               melaksanakan segala tindakan yang harus dilakukan sehubungan dengan Penawaran Umum dan
               hasil dari Penawaran Umum Perseroan, termasuk tidak terbatas pada:
               -     Membuat dan menandatangani Prospektus Ringkas, Prospektus, dan dokumen-dokumen
                     lain;
               -     Mengumumkan Prospektus Ringkas, Prospektus dan/atau dokumen-dokumen lain yang
                     disyaratkan dalam surat kabar;
               -     Menandatangani semua perjanjian dan akta-akta yang berhubungan dengan Penawaran
                     Umum dan hasil dari Penawaran Umum tersebut;
               -     Menunjuk para profesi penunjang (termasuk tetapi tidak terbatas pada Konsultasi Hukum,
                     Notaris, Kantor Akuntan Publik, dan Penjamin Emisi Efek);
               -     Menunjuk Biro Administrasi Efek;
               -     Menentukan kepastian jumlah saham yang dikeluarkan melalui Penawaran Umum Perdana
                     kepada Masyarakat dan menentukan penggunaan dana hasil Penawaran Umum sesuai
                     dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku dan keperluan Perseroan yang akan
                     dicantumkan dalam prospektus Penawaran Umum saham perdana Perseroan;
               -     Membuat, menandatangani, dan menyampaikan Surat Pernyataan Pendaftaran dan/atau
                     dokumen-dokumen terkait lainnya kepada OJK dan PT Bursa Efek Indonesia;
               -     Mendaftarkan saham-saham Perseroan dalam Penitipan Kolektif sesuai peraturan yang
                     berlaku, khususnya Peraturan Kustodian Sentral Efek Indonesia;
               -     Mencatatkan seluruh saham perseroan yang merupakan saham yang telah dikeluarkan dan
                     disetor penuh pada Bursa Efek dengan memperhatikan Peraturan Perundangan-undangan
                     yang berlaku di Republik Indonesia, termasuk peraturan di bidang Pasar Modal;
               -     Memberikan segala informasi dan/atau data;
               -     Membuat, meminta untuk dibuatkan dan/atau menandatangani pernyataan, surat,
                     perjanjian dan/atau dokumen-dokumen lainnya;
               -     Meminta persetujuan dari pihak-pihak terkait dan instansi-instansi yang berwenang;
               -     Seluruhnya tanpa ada yang dikecualikan sebagaimana disyaratkan dalam Perundang-
                     undangan yang berlaku, termasuk tetapi tidak terbatas pada Peraturan Pasar Modal
                     dan/atau Peraturan BAPEPAM-LK dan/atau Peraturan OJK dan/atau Peraturan Bursa Efek.

          Akta No. 08 tersebut telah mendapatkan pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.
          AHU-0055842.AH.01.02.Tahun 2024, tanggal 4 September 2024.




                                                     11
Page 15
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                  Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                         dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                        pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (Lanjutan)

     a.   Pendirian Perusahaan (Lanjutan)

          Pada tanggal 25 Maret 2025, berdasarkan Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham, sesuai Akta
          No. 162, oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, Para
          Pemegang Saham memutuskan dan menyetujui pengeluaran saham dalam simpanan (portepel)
          Perusahaan sebanyak 170.000.000 lembar saham baru dari modal disetor dan ditempatkan penuh
          setelah Penawaran Umum atau dengan nominal Rp8.500.000.000, masing-masing saham bernilai
          Rp50, melalui Penawaran Umum Perdana Saham kepada masyarakat. Akta No. 162 tersebut telah
          mendapatkan pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-AH-01.03-0093092,
          tanggal 26 Maret 2025.

          Pada tanggal 10 April 2025, berdasarkan Akta No. 2 tentang Berita Acara Rapat Umum Pemegang
          Saham (RUPS) Tahunan oleh Notaris Ina Megahwati, SH, Notaris Di Surakarta, Para Pemegang Saham:
          -   Menyetujui Laporan Tahunan yang disampaikan Direksi mengenai keadaan dan jalannya
              Perseroan selama tahun buku 2024 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan
              Komisaris selama tahun buku 2024;
          -   Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024 yang telah diaudit oleh Kantor
              Akuntan Publik Robert, Rudi, Yansen & Rekan, sesuai dengan laporan Kantor Akuntan Publik
              yang diterbitkan pada tanggal 27 Februari 2025 dengan nomor 00025/2.1431/AU.1/04/0053-
              4/1/II/2025 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material;
          -   Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi
              dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
              dijalankan selama tahun buku 2024, sepanjang tindakan tersebut tercatat pada Laporan
              Keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan ketentuan dan peraturan perundangan;
          -   Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
              Desember 2024, dibagikan 100% (seratus persen) kepada pemegang saham. Dengan perhitungan
              Rp49,04 (empat puluh sembilan Rupiah koma nol empat sen) dikalikan jumlah saham beredar
              yaitu 600.000.000 (enam ratus juta) lembar atau setara dengan Rp29.424.000.000 (dua puluh
              sembilan miliar empat ratus dua puluh empat juta Rupiah);
          -   Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
              menunjuk Kantor Akuntan Publik Robert, Rudi, Yansen & Rekan untuk melakukan audit Laporan
              Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta
              menetapkan biaya audit dan persyaratan lainnya, termasuk untuk menunjuk Kantor Akuntan
              Publik pengganti, apabila Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tidak dapat melanjutkan
              atau melaksanakan tugasnya karena sebab apapun berdasarkan peratuan perundangan; dan
          -   Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
              besaran gaji dan tunjangan lainnya bagi para i) anggota Direksi dan ii) anggota Dewan Komisaris
              sesuai dengan struktur kebijakan dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan Perseroan dan
              sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Perseroan dan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja untuk
              tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.




                                                     12
Page 16
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                  Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                         dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                        pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (Lanjutan)

     a.   Pendirian Perusahaan (Lanjutan)

          Berdasarkan pada Anggaran Dasar Perusahaan, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan
          adalah pada kegiatan di bidang:
          1) Kegiatan Usaha Utama:
               -   Industri Produk Obat Tradisional untuk Manusia (Kode KBLI: 21022);
               -   Industri Kosmetik untuk Manusia, termasuk Pasta Gigi (Kode KBLI: 20232);
               -   Industri Minuman Lainnya (Kode KBLI: 11090);
               -   Industri Minuman Ringan (Kode KBLI: 11040);
               -   Aktivitas Perusahaan Holding (Kode KBLI: 64200).
          2) Kegiatan Usaha Penunjang:
               -   Industri Pengolahan Herbal (Herb Infusion) (Kode KBLI: 10762);
               -   Industri Pengolahan Teh (Kode KBLI: 10763);
               -   Industri Kembang Gula (Kode KBLI: 10734);
               -   Industri Makanan dari Coklat dan Kembang Gula dari Coklat (Kode KBLI: 10732);
               -   Industri Pengolahan Susu Bubuk dan Susu Kental (Kode KBLI 10520).

          Kegiatan usaha yang dijalankan oleh Perusahaan adalah dalam bidang industri makloon herbal (obat
          bahan alam), kosmetik, serta minuman fungsional dan botanikal. Perusahaan mulai berproduksi
          secara komersial pada tahun 2018.

     b.   Domisili Perusahaan

          Perusahaan berdomisili di Jalan Raya Tawangsari-Klaten, Rejosari RT 01 RW 07, Kelurahan Kateguhan,
          Kecamatan Tawangsari. Domisili tersebut adalah untuk kantor dan operasional pabrik.

     c.   Penawaran Umum Saham Perusahaan

          Pada 2 September 2024, berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham, sesuai
          Akta No. 08, oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, Para
          Pemegang Saham menyetujui rencana Penawaran Umum Saham Perdana Biasa kepada masyarakat
          melalui pasar modal serta melakukan pencatatan saham Perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

          Perusahaan menyampaikan Pernyataan Pendaftaran kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan
          Otoritas Jasa Keuangan dalam rangka Penawaran Umum Saham Perdana melalui Surat dengan No.
          912/BBT/IX/2024, tanggal 19 September 2024. Perusahaan memperoleh pernyataan efektif dari
          Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon melalui Surat No. S-
          183/D.04/2024, pada 31 Desember 2024 perihal Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran
          dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk.

          Pada tanggal 13 Januari 2025, Perusahaan melakukan Penawaran Umum sebesar 170.000.000 lembar
          saham biasa dengan nilai nominal sebesar Rp59.500.000.000 dan harga penawaran sebesar Rp350
          per lembar saham kepada masyarakat.




                                                    13
Page 17
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                          dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                         pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                              (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (Lanjutan)

     d.   Susunan Pengurus Perusahaan

          Perubahan susunan pengurus Perusahaan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 08,
          tanggal 2 September 2024, oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta
          Selatan, dengan susunan Komisaris dan Direksi pada 30 September 2025 dan 31 Desember 2024
          sebagai berikut:
                                                          30 September 2025         31 Desember 2024
          Dewan Komisaris
           Komisaris Utama                       :    Machmud Lutfi Huzain         Machmud Lutfi Huzain
           Komisaris                             :       Narno Raharjo                Narno Raharjo
           Komisaris Independen                  :        Dahlan Iskan                 Dahlan Iskan
          Dewan Direksi
           Direktur Utama                        :           Is Heriyanto              Is Heriyanto
           Direktur                              :         Atik Setyaningsih         Atik Setyaningsih
           Direktur                              :        Angga Arie Wibowo         Angga Arie Wibowo


          Pengangkatan Komite Audit berdasarkan Surat Keputusan Komisaris Perusahaan No. 904/BBT/IX/
          2024 tanggal 10 September 2024, dengan susunan sebagai berikut:
                                                          30 September 2025         31 Desember 2024
          Komite Audit
           Ketua komite                          :           Dahlan Iskan              Dahlan Iskan
           Anggota                               :          Kusnia Arianto            Kusnia Arianto
           Anggota                               :        Alinda Diah Yualita       Alinda Diah Yualita
                                                               Harmoko                   Harmoko

          Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perusahaan No. 902/BBT/IX/2024 tanggal 6 September 2024,
          Dewan Direksi Perusahaan mengangkat Toufin Noor sebagai Sekretaris Perusahaan dan mengangkat
          Esti Kurnia Sandy sebagai Audit Internal Perusahaan.

     e.   Jumlah Karyawan Perusahaan dan Kelompok Usaha

          Berikut ini komposisi karyawan Perusahaan berdasarkan status karyawan (tidak diaudit):
                                                          30 September 2025         31 Desember 2024
          Perusahaan
          Karyawan tetap                         :               17                         20
          Kayawan tidak tetap                    :               96                         88
          Sub Jumlah                             :               113                        108
          Entitas Anak
          Karyawan tetap                         :                0                         3
          Kayawan tidak tetap                    :               111                        78
          Sub Jumlah                             :               114                        81
          Jumlah                                 :               224                        189


                                                     14
Page 18
                        PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                           dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                          pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                               (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (Lanjutan)

     f.   Tanggung jawab Manajemen atas Laporan Keuangan

          Penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan konsolidasian PT Brigit Biofarmaka Teknologi dan
          Entitas Anak pada 30 September 2025 (Tidak Audit) dan 31 Desember 2024 dan untuk periode-
          periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 (Tidak Audit) dan 2024 telah
          diotorisasi oleh Direksi untuk diterbitkan pada tanggal 27 Oktober 2025. Surat Pernyataan Direksi
          ditandatangani oleh Is Heriyanto selaku Direktur Utama dan Atik Setyaningsih selaku Direktur.

     g.   Entitas Anak yang Dikonsolidasikan

          Pada tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember 2024, Entitas Anak yang dikonsolidasikan dan
          persentase masing-masing kepemilikan Perusahaan sebagai berikut:
                                                                          30 September 2025          31 Desember 2024
                                                                                  Jumlah Aset                Jumlah Aset
                                                                                    Sebelum                    Sebelum
                                                                         %          Eliminasi       %          Eliminasi
           Entitas Anak          Bidang Usaha             Domisili     Saham           (Rp)       Saham           (Rp)

          PT Meilis         Perdagangan eceran          Kabupaten      51,00%     7.766.983.372   51,00%     6.880.706.029
          Inovasi           kosmetik untuk manusia      Sukoharjo,     2)                         2)
          Bioteknologi                                  Jawa Tengah

          PT Botryo Herba   Perdagangan eceran          Kabupaten      51,00%    10.191.518.771   51,00%     9.696.473.394
          Bioteknologi      kosmetik untuk manusia,     Sukoharjo,     3)                         3)
                            obat tradisional, sabun     Jawa Tengah
                            dan bahan pembersih
                            keperluan rumah tangga,
                            alat kesehatan dalam
                            subgolongan

          PT Denbo          Industri sabun dan bahan    Kabupaten      99,90%    25.120.455.215   99,90%     5.887.620.000
          Higienis          pembersih keperluan         Sukoharjo,     4)                         4)
          Laboratoris       rumah tangga                Jawa Tengah

          PT Algaepark      Industri minuman ringan,    Kabupaten      51,00%    17.922.961.471   51,00%     2.913.443.040
          Indonesia         industri bahan baku obat    Klaten, Jawa   5)                         5)
          Mandiri           tradisional untuk           Tengah
                            manusia, industri
                            pengolahan susu bubuk
                            dan susu kental, industri
                            sirop, dan industri
                            glukosa dan sejenisnya

          Butir 2) sampai dengan 5) pada tabel di atas dijelaskan pada Catatan 1h atas laporan keuangan.




                                                               15
Page 19
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                     Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                            dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                           pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (Lanjutan)

     g.   Entitas Anak yang Dikonsolidasikan

          Berikut ini Entitas Anak dari PT Algaepark Indonesia Mandiri:

                                                                          30 September 2025            31 Desember 2024
                                                                                  Jumlah Aset                  Jumlah Aset
                                                                                    Sebelum                      Sebelum
                                                                         %          Eliminasi         %          Eliminasi
            Entitas Anak          Bidang Usaha            Domisili     Saham           (Rp)         Saham           (Rp)

          PT Alga           Perdagangan eceran          Kabupaten      99,95%    15.692.717.032        -                     -
          Bioteknologi      bukan di toko, kios, kaki   Sukoharjo,
          Internasional     lima dan kios               Jawa Tengah
                            pasar lainnya
          PT Algatropia     Pengolahan dan              Kabupaten      99,90%     1.806.154.644     90,00%     1.630.055.770
          Indonesia Raya    pengawetan biota air        Klaten, Jawa
                            pabrikasi, perdagangan      Tengah
                            dan distribusi pangan

          PT Pico Biru      Pabrikasi ekstraksi bahan   Kabupaten         -                     -   90,00%       85.288.618
          Tekno             baku, perdagangan, jamu     Klaten, Jawa
                            dan kosmetik                Tengah


          PT Eksis Natura   Pabrikasi ekstraksi bahan   Kabupaten         -                     -   99,00%      500.000.000
          Indonesia         baku, perdagangan, jamu     Klaten, Jawa
                            dan kosmetik                Tengah


          PT Generasi       Perdagangan                 Kabupaten         -                     -   99,00%     1.000.000.000
          Natura                                        Tangerang,
          Indonesia                                     Banten

          PT Meilis Inovasi Bioteknologi (MIB)

          PT Meilis Inovasi Bioteknologi (MIB) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 36, tanggal 25 November
          2021 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo. Akta Pendirian
          telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan
          Keputusan No. AHU-0077607.AH.01.01.Tahun 2021, tanggal 6 Desember 2021. MIB berdomisili di
          Buntarejo RT.001 RW.004, Kadokan, Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Kegiatan utama MIB
          adalah dalam bidang perdagangan eceran makanan, barang dan obat, dan mulai beroperasi secara
          komersial sejak tahun 2022.

          Perusahaan memiliki saham sejak pendirian MIB yaitu sebesar 95%, dimana pemegang saham lainnya
          adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 5%. Kemudian pada tanggal 27 Juli 2023 kepemilikan
          saham Perusahaan di MIB tersebut menjadi 45%, dimana pemegang saham lainnya adalah Tuan
          Machmud Lutfi Huzain sebesar 5% dan Tuan Muhammad Miftahul Huda sebesar 50%.




                                                               16
Page 20
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                          dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                         pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                              (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (Lanjutan)

     g.   Entitas Anak yang Dikonsolidasikan (Lanjutan)

          PT Meilis Inovasi Bioteknologi (MIB) (Lanjutan)

          Kemudian, pada tanggal 3 Juni 2024 kepemilikan saham Perusahaan di MIB menjadi 51%, dimana
          pemegang saham lainnya adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 4% dan Tuan Muhammad
          Miftahul Huda sebesar 45%. Sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT
          Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk No. 244, tertanggal 31 Oktober 2024 oleh Notaris Rosida Rajagukguk-
          Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, memutuskan dan menetapkan pengendali dan pemilik
          manfaat Perusahaan adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain dan Nyonya Amei Lisa Dita Karina.
          Perusahaan mengkonsolidasikan MIB dalam laporan keuangan konsolidasian dari awal pendirian MIB.

          PT Botryo Herba Bioteknologi (BHB)

          PT Botryo Herba Bioteknologi (BHB) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 03, tanggal 8 Juni 2020
          oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo. Akta Pendirian telah
          mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan
          No. AHU-0028315.AH.01.01.Tahun 2020 pada tanggal 19 Juni 2020. BHB berdomisili di Kateguhan
          RT001 RW001, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. BHB memiliki kegiatan
          utama di bidang pabrikasi, perdagangan serta distribusi jamu dan kosmetik, dan mulai beroperasi
          secara komersial sejak tahun 2021.

          Perusahaan mengakuisisi saham BHB pada tanggal 31 Mei 2024 sebesar 51%, dimana pemegang
          saham lainnya adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 47% dan Tuan Aditya Aji Prakosa sebesar
          2%. Pada saat pendiriannya pada 8 Juni 2020 sampai dengan diakuisisinya BHB oleh Perusahaan,
          komposisi pemegang saham BHB adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 50%, Nyonya Amei Lisa
          Dita Karina sebesar 45%, dan Tuan Aditya Aji Prakosa sebesar 5%. Sesuai dengan Akta Pernyataan
          Keputusan Para Pemegang Saham PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk No. 244, tertanggal 31 Oktober
          2024 oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, memutuskan dan
          menetapkan pengendali dan pemilik manfaat Perusahaan adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain dan
          Nyonya Amei Lisa Dita Karina. Perusahaan dan BHB merupakan entitas sepengendali.

          PT Denbo Higienis Laboratoris (DHL)

          PT Denbo Higienis Laboratoris (DHL) didirikan berdasarkan pada Akta Notaris No. 01, tanggal 2
          Februari 2022 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo. Akta
          Pendirian telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
          dengan Keputusan No. AHU-0008746.AH.01.01.Tahun 2022, tanggal 3 Februari 2022. DHL berdomisili
          di Kateguhan RT001 RW001, Desa Kateguhan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa
          Tengah, dengan kegiatan di bidang pabrikasi, obat dan kosmetik.

          Perusahaan memiliki saham sejak pendirian DHL sebesar 95%, dimana pemegang saham lainnya
          adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 5%. Kemudian pada 31 Mei 2024 kepemilikan saham
          Perusahaan di DHL menjadi 99,9%, dimana pemegang saham lainnya adalah Tuan Machmud Lutfi
          Huzain sebesar 0,1%. Perusahaan mengkonsolidasikan DHL dalam laporan keuangan konsolidasian
          sejak awal berdirinya DHL.

                                                      17
Page 21
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                  Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                         dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                        pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (Lanjutan)

     g.   Entitas Anak yang Dikonsolidasikan (Lanjutan)

          PT Algaepark Indonesia Mandiri (AIM)

          PT Algaepark Indonesia Mandiri (AIM) didirikan berdasarkan pada Akta Notaris No. 06, tanggal 17
          Desember 2017, oleh Notaris Primastuti Rahayuningsih, SH, MH, Notaris di Kabupaten Klaten. Akta
          Pendirian telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
          dengan Keputusan No. AHU-0057390.AH.01.01.Tahun 2017, tertanggal 18 Desember 2017. AIM
          berdomisili di Dukuh Jalin RT. 012 RW. 005, Karangdowo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

          Kegiatan AIM yaitu dalam bidang industri pengolahan dan pengawetan ikan, daging, biota air dan
          susu, industri penunjang pertambangan minyak bumi, pertambangan dan penggalian lainnya, serta
          industri penggilingan dan lainnya, dan mulai beroperasi secara komersial sejak tahun 2018.

          Perusahaan mengakuisisi saham AIM pada 10 Desember 2022 sebesar 50%, dimana pemegang saham
          lainnya adalah Tuan Ganang Dwi Harjanto sebesar 25%, Tuan Sidiq Nur Pambudi sebesar 5%, Tuan Is
          Heriyanto sebesar 5%, Tuan Muhammad Zusron sebesar 5%, dan Nyonya Mariamu Frilianty sebesar
          10%. Sebelum diakuisisi oleh Perusahaan, pada 22 Februari 2022 komposisi pemegang saham AIM
          adalah: Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 62,5%, Tuan Ganang Dwi Harjanto sebesar 25%, Tuan
          Sidiq Nur Pambudi sebesar 5%, Tuan Is Heriyanto sebesar 5%, Tuan Muhammad Zusron sebesar 5%,
          dan Nyonya Mariamu Frilianty sebesar 10%. Pada 3 Juni 2024, saham Perusahaan di AIM menjadi
          sebesar 51%, dimana pemegang saham lainnya adalah Tuan Ganang Dwi Harjanto sebesar 24%, Tuan
          Sidiq Nur Pambudi sebesar 5%, Tuan Is Heriyanto sebesar 5%, Tuan Muhammad Zusron sebesar 5%,
          dan Nyonya Mariamu Frilianty sebesar 10%. Perusahaan mengkonsolidasikan AIM dalam laporan
          keuangan konsolidasian sejak diakuisisi. Perusahaan dan AIM merupakan entitas sepengendali.

          Berikut ini adalah Entitas Anak dari PT Algaepark Indonesia Mandiri:

          PT Algatropia Indonesia Raya (AIR)

          PT Algatropia Indonesia Raya (AIR) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 40, tanggal 26 September
          2020 oleh Notaris Primastuti Rahayuningsih, SH, MH, Notaris di Kabupaten Klaten. Akta Pendirian
          tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
          dalam Surat Keputusan No. AHU-0050395.AH.01.01.Tahun 2020, tertanggal 2 Oktober 2020. AIR
          berkedudukan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kegiatan usahanya dalam bidang pengolahan dan
          pengawetan biota air pabrikasi, perdagangan dan distribusi pangan, dan mulai beroperasi secara
          komersial sejak tahun 2020.

          Pada tanggal 10 Mei 2025, berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat PT Algatropia Indonesia Raya
          No. 20, oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo, kepemilikan
          saham AIM di AIR menjadi sebesar 99,9%, dimana pemegang saham lainnya adalah Muhammad
          Zusron sebesar 0,1%. Perubahan Akta tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum
          dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-0034670.AH.01.02.Tahun
          2025, pada tanggal 27 Mei 2025.




                                                      18
Page 22
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                          dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                         pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                              (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (Lanjutan)

     g.   Entitas Anak yang Dikonsolidasikan (Lanjutan)

          Berikut ini adalah Entitas Anak dari PT Algaepark Indonesia Mandiri: (Lanjutan)

          PT Pico Biru Tekno (PBT)

          PT Pico Biru Tekno (PBT) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 166, pada 23 Juli 2019, oleh Notaris
          Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo. Akta Pendirian tersebut telah
          mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat
          Keputusan No. AHU-0037287.AH.01.01.Tahun 2019, tertanggal 31 Juli 2019. PBT berkedudukan di
          Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kegiatan usahanya dalam bidang pabrikasi ekstraksi bahan baku,
          perdagangan, jamu dan kosmetik, dan mulai beroperasi secara komersial sejak tahun 2021.

          Pada tanggal 10 Mei 2025, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Pico Biru Tekno No. 11,
          oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo, AIM melepas
          seluruh kepemilikan saham di PBT sebesar 90% kepada Tuan Sidiq Nur Pambudi, dimana pemegang
          saham lainnya adalah Tuan Adnan Arsani Hermawan sebesar 10%, Perubahan Akta tersebut telah
          mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam
          Surat Keputusan No. AHU-AH.01.09-0264629, pada tanggal 26 Mei 2025.

          PT Eksis Natura Indonesia (ENI)
          PT Eksis Natura Indonesia (ENI) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 41, tanggal 26 September
          2020 oleh Notaris Primastuti Rahayuningsih, SH, MH, Notaris di Kabupaten Klaten. Akta Pendirian
          tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
          dalam Surat Keputusan No. AHU-0049938.AH.01.01.Tahun 2020, tertanggal 30 September 2020. ENI
          berkedudukan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kegiatan usahanya di bidang pabrikasi ekstraksi
          bahan baku, perdagangan, jamu dan kosmetik, dimana ENI belum beroperasi secara komersial.

          Pada tanggal 10 Mei 2025, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Eksis Natura Indonesia
          No. 7, oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo, AIM melepas
          seluruh kepemilikan saham di ENI sebesar 90% kepada Tuan Muhammad Zusron, dimana pemegang
          saham lainnya adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 10%, Perubahan Akta tersebut telah
          mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam
          Surat Keputusan No. AHU-AH.01.09-0261912, pada tanggal 23 Mei 2025.

          PT Generasi Natura Indonesia (GNI)

          PT Generasi Natura Indonesia (GNI) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 21, tanggal 16 Desember
          2021 oleh Notaris Devi Prihartanti, SH, Notaris di Kota Tangerang Selatan. Akta Pendirian tersebut
          telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam
          Surat Keputusan No. AHU-0081001.AH.01.01.Tahun 2021, pada tanggal 18 Desember 2021. GNI
          berdomisili di Kabupaten Tangerang, berkantor pusat di Cluster Zena at The Mozia BSD (Kawasan BSD
          City) Blok M2 Nomor 10, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupatan Tangerang,
          Banten. Kegiatan usahanya di bidang perdagangan, dimana GNI belum beroperasi secara komersial.



                                                      19
Page 23
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                          dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                         pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                              (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (Lanjutan)

     g.   Entitas Anak yang Dikonsolidasikan (Lanjutan)

          Berikut ini adalah Entitas Anak dari PT Algaepark Indonesia Mandiri: (Lanjutan)

          PT Generasi Natura Indonesia (GNI) (Lanjutan)

          Pada tanggal 10 Mei 2025, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Generasi Natura
          Indonesia No. 13, oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo,
          AIM melepas seluruh kepemilikan saham di GNI sebesar 90% kepada Tuan Is Heriyanto, dimana
          pemegang saham lainnya adalah Tuan Muhammad Zusron sebesar 10%, Perubahan Akta tersebut
          telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
          dalam Surat Keputusan No. AHU-AH.01.09-0264736, pada tanggal 26 Mei 2025.

          PT Algae Bioteknologi Internasional (ABI)

          PT Algae Bioteknologi Internasional (ABI) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 69, tanggal 21
          Februari 2019 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, SH, M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo. Akta
          Pendirian tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
          Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-0011901.AH.01.01.Tahun 2019, pada tanggal 5 Maret
          2019. ABI berkedudukan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Kegiatan usahanya di bidang
          perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima, dan los pasar lainnya, dan mulai beroperasi secara
          komersial sejak tahun 2019. Berdasarkan Akta Keputusan Rapat No. 02, tanggal 4 Maret 2022 oleh
          Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo, kepemilikan saham AIM
          di ABI sebesar 44%, dimana pemegang saham lainnya adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar
          20,3%, Tuan Is Heriyanto sebesar 17%, Tuan Sidiq Nur Pambudi sebesar 14,3%, dan Tuan Ganang Dwi
          Harjanto sebesar 4,4%.

          Pada tanggal 10 Mei 2025 berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Algae Bioteknologi
          Internasional No. 20, oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten
          Sukoharjo, kepemilikan saham AIM di ABI menjadi 99,95%, dimana pemegang saham lainnya adalah
          Tuan Sidiq Nur Pambudi sebesar 0,05%. Perubahan Akta tersebut telah mendapatkan pengesahan
          dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-
          AH.01.09-0275009, pada tanggal 28 Mei 2025.

     h.   Perubahan Kepemilikan Perusahaan pada Entitas Anaknya Selama Periode-periode Pelaporan

          Penjelasan perubahan kepemilikan Perusahaan pada Entitas Anak selama periode-periode pelaporan
          mengacu pada tabel entitas anak pada Catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian:
          1) Kepemilikan Perusahaan di MIB pada tanggal 31 Desember 2023, sesuai dengan Akta Pernyataan
              Keputusan Rapat No. 20, tanggal 27 Juli 2023 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn,
              Notaris di Kabupaten Sukoharjo, berubah dari 95% menjadi 45%. Akta disahkan Menteri Hukum
              dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU-AH.01.09-0146146, pada
              tanggal 28 Juli 2023. Kepemilikan saham Perusahaan di MIB sebesar 95%, dengan 5% saham
              lainnya adalah pada Tuan Machmud Lutfi Huzain. Berdasarkan perubahan yang dinyatakan
              dalam Akta tersebut, komposisi kepemilikan saham PT Brigit Biofarmaka Teknologi pada MIB
              menjadi sebesar 45%, sedangkan kepemilikan saham lainnya adalah pada Tuan Muhammad
              Miftahul Huda sebesar 50% dan Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 5%. Sesuai Akta Pernyataan

                                                      20
Page 24
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                  Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                         dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                        pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (Lanjutan)

     h.   Perubahan Kepemilikan Perusahaan pada Entitas Anaknya Selama Periode-periode Pelaporan
          (Lanjutan)

          Penjelasan perubahan kepemilikan Perusahaan pada Entitas Anak selama periode-periode pelaporan
          mengacu pada tabel entitas anak pada Catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian: (Lanjutan)
          1) (Lanjutan) Keputusan Para Pemegang Saham PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk No. 244, tanggal
              31 Oktober 2024 oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan,
              telah memutuskan dan menetapkan pengendali dan pemilik manfaat Perseroan adalah Tuan
              Machmud Lutfi Huzain dan Nyonya Amei Lisa Dita Karina.
          2) Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 03, tanggal 3 Juni 2024 oleh Notaris Yoerista
              Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo, kepemilikan PT Brigit Biofarmaka
              Teknologi pada MIB meningkat menjadi 51% dari semula sebesar 45%. Kepemilikan saham
              lainnya ada pada Tuan Muhammad Miftahul Huda sebesar 45% dan Tuan Machmud Lutfi Huzain
              sebesar 4%. Akta disahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan
              Keputusan No. AHU-AH.01.09-0214009.
          3) Pada 31 Mei 2024, Perusahaan mengakuisisi BHB sebesar 51% berdasarkan Akta Pernyataan
              Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT Botryo Herba Bioteknologi No. 38, tanggal 31 Mei 2024
              oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo. Kepemilikan
              lainnya pada Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 47% dan Tuan Aditya Aji Prakosa sebesar 2%.
              Akta disahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No.
              AHU-AH.01.09.0213979, tanggal 13 Juni 2024. Sebelum perubahan kepemilikan tersebut, sesuai
              Akta Pendirian No. 03, tanggal 08 Juni 2020 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn,
              yang disahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Keputusan No. AHU-0028315.
              AH.01.01.Tahun 2020, komposisi pemegang saham BHB adalah: Tuan Machmud Lutfi Huzain
              sebesar 50%, Nyonya Amei Lisa Dita Karina sebesar 45%, dan Tuan Aditya Aji Prakosa sebesar
              5%. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Brigit Biofarmaka
              Teknologi Tbk No. 244, tertanggal 31 Oktober 2024 oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H.,
              M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, telah memutuskan dan menetapkan pengendali dan pemilik
              manfaat Perseroan adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain dan Nyonya Amei Lisa Dita Karina.
          4) Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas No. 34, tanggal 31 Mei 2024,
              oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo, Perusahaan
              menambah porsi kepemilikan di DHL dari semula sebesar 95% menjadi 99,9%. Perubahan porsi
              kepemilikan lainnya pada Tuan Machmud Lutfi Huzain yang semula 5% menjadi 0,1%. Akta telah
              disahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.
              AHU-AH.01.09-0213958, tanggal 13 Juni 2024.
          5) Kepemilikan saham Perusahaan di AIM mengalami perubahan dari semula 50% menjadi 51%
              seperti dinyatakan dalam Akta Notaris No. 04, tanggal 3 Juni 2024, tentang Pernyataan
              Keputusan Rapat Perseroan Terbatas, oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, SH., M.Kn, Notaris di
              Kabupaten Sukoharjo. Dengan perubahan tersebut, komposisi pemegang saham menjadi sebagai
              berikut: PT Brigit Biofarmaka Teknologi sebesar 51%, Tuan Ganang Dwi Harjanto sebesar 24%,
              Nyonya Mariamu Friliyanti sebesar 10%, Tuan Sidiq Nur Pambudi sebesar 5%, Tuan Is Heriyanto
              sebesar 5%, dan Tuan Muhammad Zusron sebesar 5%. Akta tersebut mendapat pengesahan
              Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada Keputusan No. AHU-0037333.
              AH.01.02.Tahun 2024, tanggal 25 Juni 2024.
          Dalam Kelompok Usaha, PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk merupakan entitas induk dan merupakan
          entitas induk akhir.

                                                     21
Page 25
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                  Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                         dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                        pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


2.   PENERAPAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (“PSAK”) DAN INTERPRETASI STANDAR
     AKUNTANSI KEUANGAN (“ISAK”) BARU DAN REVISI

     a.   Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”) yang Berlaku Efektif untuk Tahun Buku yang
          Dimulai pada atau setelah Tanggal 1 Januari 2025

          Standar baru dan amendemen atas standar yang berlaku efektif untuk periode yang dimulai pada
          atau setelah 1 Januari 2025, dengan penerapan dini diperkenankan yaitu:
          -    Amendemen PSAK 221: “Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing” terkait dengan kondisi ketika
               suatu mata uang tidak tertukarkan.
          -    PSAK 117: “Kontrak Asuransi”;
          -    PSAK 109 dan PSAK 107 tentang Klasifikasi dan Pengukuran Instrumen Keuangan; dan
          -    Amendemen PSAK 117: “Kontrak Asuransi” terkait Penerapan Awal PSAK 117.

          Beberapa PSAK juga diamendemen yang merupakan amendemen konsekuensi karena berlakunya
          PSAK 117: Kontrak Asuransi, yaitu:
          -   PSAK 103: Kombinasi Bisnis;
          -   PSAK 105: Aset Tidak Lancar yang Dikuasai untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan;
          -   PSAK 107: Instrumen Keuangan: Pengungkapan;
          -   PSAK 109: Instrumen Keuangan;
          -   PSAK 115: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan;
          -   PSAK 201: Penyajian Laporan Keuangan;
          -   PSAK 207: Laporan Arus Kas;
          -   PSAK 216: Aset Tetap;
          -   PSAK 219: Imbalan Kerja;
          -   PSAK 228: Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama;
          -   PSAK 232: Instrumen Keuangan: Penyajian;
          -   PSAK 236: Penurunan Nilai Aset;
          -   PSAK 237: Provisi, Liabilitas, Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi;
          -   PSAK 238: Aset Takberwujud; dan
          -   PSAK 240: Properti Investasi.

3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN

     a.   Pernyataan Kepatuhan

          Laporan keuangan konsolidasian Kelompok Usaha telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar
          Akuntansi Keuangan di Indonesia (SAK) yang mencakup Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
          (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar
          Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI), serta Peraturan Pasar Modal yang berlaku,
          antara lain adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan/Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
          Keuangan (OJK/Bapepam-LK) No. VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan
          Emiten atau Perusahaan Publik.




                                                    22
Page 26
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                  Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                         dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                        pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     b.   Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian

          Laporan keuangan konsolidasian disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha serta atas dasar
          akrual, kecuali laporan arus kas konsolidasian yang menggunakan dasar kas. Dasar pengukuran dalam
          penyusunan laporan keuangan ini adalah konsep biaya perolehan (historical cost), kecuali beberapa
          akun tertentu yang didasarkan pada pengukuran lain sebagaimana yang diungkapkan pada kebijakan
          akuntansi dalam masing-masing akun tersebut. Biaya perolehan umumnya didasarkan pada nilai
          wajar imbalan yang diserahkan dalam pemerolehan aset.

          Laporan arus kas konsolidasian disusun menggunakan metode langsung (direct method) yaitu dengan
          menyajikan penerimaan dan pengeluaran kas dan setara kas yang diklasifikasikan ke dalam aktivitas-
          aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Mata uang pelaporan yang digunakan untuk penyusunan
          laporan keuangan konsolidasian adalah mata uang Rupiah (Rp), yang juga merupakan mata uang
          fungsional Kelompok Usaha.

          Kebijakan akuntansi telah diterapkan secara konsisten di antara laporan keuangan konsolidasian yang
          berakhir pada tanggal 30 September 2025 (tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 dan periode-periode
          sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2025 (tidak diaudit) dan 2024 (tidak diaudit).

     c.   Prinsip-prinsip Konsolidasian

          Laporan keuangan konsolidasian meliputi laporan keuangan Perusahaan dengan entitas anak seperti
          yang disebutkan dalam Catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian, dimana Perusahaan memiliki
          pengendalian atas entitas-entitas anak tersebut. Laporan keuangan entitas-entitas anak disajikan
          untuk periode dan tahun pelaporan yang sama dengan Perusahaan, dengan menggunakan kebijakan
          akuntansi yang konsisten.

          Pengendalian diperoleh pada saat Perusahaan terekspos atau memiliki hak atas imbal hasil variabel
          dari keterlibatan dengan investee dan memiliki kemampuan untuk memengaruhi imbal hasil tersebut
          melalui kekuasaannya atas investee.

          Secara spesifik, Perusahaan mengendalikan investee jika dan hanya jika Perusahaan memiliki seluruh
          hal berikut ini:
          1) Kekuasaan atas investee misalnya, ada hak yang memberi kemampuan kini untuk mengarahkan
               aktivitas relevan dari investee;
          2) Eksposur atau hak atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee; dan
          3) Kemampuan untuk menggunakan kekuasaannya atas investee untuk memengaruhi jumlah imbal
               hasil investor.

          Pada saat Perusahaan memiliki kurang dari hak suara yang dimiliki mayoritas, maka Perusahaan akan
          mempertimbangkan semua fakta dan keadaan yang relevan dalam hal menilai apakah Kelompok
          Usaha memiliki kekuasaan atas investee, termasuk:
          1) Pengaturan kontraktual dengan pemilik hak suara yang lain;
          2) Hak yang timbul dari pengaturan-pengaturan kontraktual lain; dan
          3) Hak suara dan hak suara potensial Kelompok Usaha.


                                                     23
Page 27
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                          dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                         pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                              (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     c.   Prinsip-prinsip Konsolidasian (Lanjutan)

          Perusahaan menilai kembali apakah investor mengendalikan investee apabila fakta dan keadaan
          mengindikasikan adanya perubahan terhadap satu atau lebih dari tiga elemen pengendalian.

          Konsolidasi atas entitas anak dimulai pada saat Perusahaan memiliki pengendalian atas entitas anak
          dan berhenti saat Perusahaan kehilangan pengendalian atas entitas anak. Aset, liabilitas, pendapatan,
          dan beban atas entitas anak yang diakuisisi atau dilepas selama periode berjalan, termasuk dalam
          laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian dari tanggal dimana Perusahaan
          memperoleh pengendalian sampai dengan tanggal pada saat Perusahaan menghentikan pengendalian
          atas entitas anak.

          Laba rugi dan setiap komponen atas penghasilan komprehensif lain diatribusikan kepada pemegang
          saham entitas induk Kelompok Usaha dan pada Kepentingan Non-Pengendali, walaupun hasil pada
          Kepentingan Non-Pengendali (KNP) memiliki saldo defisit. Jika diperlukan, penyesuaian dilakukan
          pada laporan keuangan entitas anak agar kebijakan akuntansinya sesuai dengan kebijakan akuntansi
          Kelompok Usaha.

          Seluruh akun dan transaksi antar Perusahaan yang material, termasuk keuntungan atau kerugian
          yang belum direalisasikan, apabila ada, dieliminasi untuk mencerminkan posisi keuangan dan hasil
          operasi Kelompok Usaha sebagai satu kesatuan usaha.

          Perubahan kepemilikan di entitas anak, tanpa kehilangan pengendalian, dihitung sebagai transaksi
          ekuitas. Apabila Perusahaan kehilangan pengendalian atas entitas anak, maka:
          1) Menghentikan pengakuan aset (termasuk goodwill) dan liabilitas entitas anak;
          2) Menghentikan pengakuan jumlah tercatat setiap KNP;
          3) Menghentikan pengakuan akumulasi selisih penjabaran, yang dicatat di ekuitas, bila ada;
          4) Mengakui nilai wajar pembayaran yang diterima;
          5) Mengakui setiap sisa investasi pada nilai wajarnya;
          6) Mengakui setiap perbedaan yang dihasilkan sebagai keuntungan (kerugian) dalam laba rugi; dan
          7) Mereklasifikasi ke laba rugi proporsi keuntungan dan kerugian yang sebelumnya diakui dalam
               penghasilan komprehensif lainnya ke laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain atau
               mengalihkan secara langsung ke defisit atau saldo laba.

          Kombinasi Bisnis dan Goodwill

          KNP mencerminkan bagian laba atau rugi dan aset bersih entitas anak yang tidak dapat diatribusikan
          secara langsung maupun tidak langsung kepada entitas induk, yang masing-masing disajikan dalam
          laporan laba rugi komprehensif konsolidasian dan dalam ekuitas pada laporan posisi keuangan
          konsolidasian, terpisah dari bagian yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk. Perubahan
          kepemilikan entitas induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya pengendalian
          dicatat sebagai transaksi ekuitas (dalam hal ini transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai
          pemilik).




                                                      24
Page 28
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                          dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                         pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                              (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     c.   Prinsip-prinsip Konsolidasian (Lanjutan)

          Kombinasi Bisnis dan Goodwill (Lanjutan)

          Kombinasi bisnis, apabila ada, dicatat dengan menggunakan metode akuisisi. Biaya perolehan dari
          sebuah akuisisi diukur pada nilai agregat imbalan yang dialihkan, diukur pada nilai wajar pada tanggal
          akuisisi dan jumlah setiap KNP pada pihak yang diakuisisi. Untuk setiap kombinasi bisnis, Kelompok
          Usaha memilih apakah mengukur KNP pada entitas yang diakuisisi baik pada nilai wajar atau pada
          proporsi kepemilikan KNP atas aset bersih yang teridentifikasi dari entitas yang diakuisisi. Biaya-biaya
          akuisisi yang timbul dibebankan langsung dan termasuk dalam beban administrasi.

          Kelompok Usaha menentukan apakah suatu transaksi atau peristiwa lain merupakan kombinasi bisnis
          bahwa aset yang diperoleh dan liabilitas yang diambil alih merupakan suatu bisnis. Jika aset yang
          diperoleh bukan suatu bisnis, maka Kelompok Usaha mencatat transaksi atau peristiwa lain tersebut
          sebagai akuisisi aset.

          Pada saat melakukan akuisisi sebuah bisnis, Kelompok Usaha mengklasifikasikan dan menentukan
          aset keuangan yang diperoleh dan liabilitas keuangan yang diambil alih berdasarkan pada persyaratan
          kontraktual, kondisi ekonomi dan kondisi terkait lain yang ada pada tanggal akuisisi. Pada tanggal
          akuisisi, goodwill awalnya diukur pada harga perolehan yang merupakan selisih nilai lebih agregat
          dari imbalan yang dialihkan dan jumlah setiap KNP atas jumlah bersih teridentifikasi dari aset yang
          diperoleh dan liabilitas yang diakui.

          Jika imbalan tersebut kurang dari nilai wajar aset bersih entitas anak yang diakuisisi, selisih tersebut
          diakui di laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian sebagai keuntungan dari
          pembelian dengan diskon setelah sebelumnya manajemen menilai kembali identifikasi dan nilai wajar
          dari aset yang diperoleh dan liabilitas yang diasumsikan.

          Setelah pengakuan awal, goodwill diukur pada jumlah tercatat dikurangi dengan akumulasi kerugian
          penurunan nilai. Untuk tujuan pengujian penurunan nilai, goodwill yang diperoleh dari kombinasi
          bisnis, sejak tanggal akuisisi dialokasikan kepada setiap Unit Penghasil Kas (UPK) dari Kelompok Usaha
          yang diharapkan akan memberikan manfaat dari sinergi kombinasi tersebut, terlepas dari apakah aset
          atau liabilitas lain dari pihak yang diakuisisi ditetapkan atas UPK.

     d.   Investasi pada Entitas Asosiasi dan Penyertaan Saham

          Entitas asosiasi adalah suatu entitas dimana entitas memiliki pengaruh yang signifikan, namun tidak
          mempunyai pengendalian atau pengendalian bersama, melalui partisipasi dalam pengambilan
          keputusan atas kebijakan finansial dan operasional investee. Entitas memiliki pengaruh signifikan jika
          kepemilikan hak suara antara 20% dan 50%.

          Investasi pada entitas asosiasi dicatat dengan menggunakan metode ekuitas. Investasi pada entitas
          asosiasi dicatat dalam laporan posisi keuangan konsolidasian sebesar biaya perolehan (termasuk
          goodwill teridentifikasi pada saat perolehan) dan selanjutnya disesuaikan untuk perubahan dalam
          bagian kepemilikan entitas atas aset bersih entitas asosiasi yang terjadi setelah perolehan, dikurangi
          dengan penurunan nilai yang ditentukan untuk setiap investasi secara individu.

                                                       25
Page 29
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                          dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                         pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                              (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     d.   Investasi pada Entitas Asosiasi dan Penyertaan Saham (Lanjutan)

          Dalam hal ini, entitas menghitung jumlah penurunan nilai berdasarkan pada selisih antara jumlah
          terpulihkan atas investasi pada entitas asosiasi dan nilai tercatatnya, dan mengakuinya dalam laporan
          laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.

          Bagian entitas atas kerugian entitas asosiasi yang melebihi nilai tercatat dari investasi tidak diakui
          kecuali jika entitas mempunyai liabilitas konstruktif atau hukum untuk melakukan pembayaran
          liabilitas entitas asosiasi yang dijaminnya, dalam hal demikian, tambahan kerugian diakui sebesar
          liabilitas atau pembayaran tersebut.

          Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian mencerminkan bagian entitas atas
          hasil operasi dari entitas asosiasi. Jika terdapat perubahan yang diakui langsung pada ekuitas dari
          entitas asosiasi, entitas mengakui bagiannya atas perubahan tersebut dan mengungkapkan hal ini,
          jika relevan dalam laporan perubahan ekuitas. Laba atau rugi yang belum direalisasikan sebagai hasil
          transaksi antara entitas dengan entitas asosiasi dieliminasi pada jumlah sesuai dengan kepentingan
          entitas dalam entitas asosiasi.

          Laporan keuangan entitas asosiasi disusun atas periode pelaporan yang sama dengan entitas.

     e.   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi

          Kelompok Usaha melakukan transaksi dengan pihak-pihak berelasi sebagaimana yang didefinisikan
          dalam PSAK 224, tentang “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”.

          Transaksi dan saldo-saldo yang signifikan dengan pihak-pihak berelasi, baik yang dilakukan ataupun
          tidak dilakukan dengan persyaratan dan kondisi normal sebagaimana yang dilakukan dengan pihak
          ketiga, diungkapkan dalam laporan keuangan konsolidasian (lihat Catatan 38 atas laporan keuangan
          konsolidasian).

          Kecuali apabila diungkapkan secara khusus sebagai pihak-pihak berelasi, maka pihak-pihak lain yang
          disebutkan dalam catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan pihak ketiga.

     f.   Instrumen Keuangan

          Instrumen keuangan adalah kontrak yang akan menimbulkan aset keuangan bagi suatu entitas dan
          liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas bagi entitas yang lain.

          1)   Aset Keuangan

               Pengakuan dan pengukuran awal

               Kelompok Usaha mengakui aset keuangan atau liabilitas keuangan dalam laporan posisi
               keuangan, jika dan hanya jika, Kelompok Usaha menjadi salah satu pihak dalam ketentuan pada
               kontrak instrumen tersebut. Pada saat pengakuan awal aset keuangan atau liabilitas keuangan,
               Kelompok Usaha mengukur pada nilai wajarnya.

                                                      26
Page 30
                    PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                           dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                          pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                               (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     f.   Instrumen Keuangan (Lanjutan)

          1)   Aset Keuangan (Lanjutan)

               Pengakuan dan pengukuran awal (Lanjutan)

               Dalam hal aset keuangan atau liabilitas keuangan tidak diukur pada nilai wajar melalui laba rugi,
               nilai wajar tersebut ditambah atau dikurang dengan biaya transaksi yang dapat diatribusikan
               secara langsung dengan perolehan atau penerbitan aset keuangan atau liabilitas keuangan
               tersebut.

               Biaya transaksi yang dikeluarkan sehubungan dengan perolehan aset keuangan dan penerbitan
               liabilitas keuangan yang diklasifikasikan pada nilai wajar melalui laba rugi dibebankan langsung
               ke dalam periode yang bersangkutan.

               Pengukuran selanjutnya aset keuangan

               Aset keuangan Kelompok Usaha diklasifikasikan sebagai berikut: aset keuangan yang diukur
               pada biaya perolehan diamortisasi, aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui
               penghasilan komprehensif lain, dan aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.

               a)   Aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi

                    Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi pada saat kedua kondisi berikut
                    ini terpenuhi:
                    -     Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset
                          keuangan dalam rangka mendapatkan arus kas kontraktual saja; dan
                    -     Persyaratan kontraktual aset keuangan tersebut memberikan hak pada tanggal
                          tertentu atas arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga (solely
                          payments of principal and interest - SPPI) dari jumlah pokok terutang.

                    Aset keuangan ini diukur pada jumlah yang diakui pada awal pengakuan dikurangi dengan
                    pembayaran pokok, kemudian dikurangi atau ditambah dengan jumlah amortisasi kumulatif
                    atas perbedaan jumlah pengakuan awal dengan jumlah pada jatuh tempo dan penurunan
                    nilainya.

                    Penghasilan keuangan dihitung menggunakan metode suku bunga efektif dan diakui di laba
                    rugi. Perubahan pada nilai wajar diakui dalam laba rugi pada saat aset dihentikan atau
                    direklasifikasi. Aset keuangan yang diklasifikasikan menjadi aset keuangan yang diukur pada
                    biaya perolehan diamortisasi dapat dijual pada saat terdapat peningkatan risiko kredit.
                    Penghentian untuk alasan lain diperbolehkan namun jumlah penjualan tersebut harus tidak
                    signifikan jumlahnya atau tidak sering.




                                                      27
Page 31
                    PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                           dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                          pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                               (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     f.   Instrumen Keuangan (Lanjutan)

          1)   Aset Keuangan (Lanjutan)

               Pengukuran selanjutnya aset keuangan (Lanjutan)

               b)   Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
                    (“FVTOCI”)

                    Aset keuangan diukur pada FVTOCI jika kedua kondisi berikut terpenuhi:
                    -    Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang tujuannya terpenuhi dengan
                         mendapatkan arus kas kontraktual dan menjual aset keuangan; dan
                    -    Persyaratan kontraktual aset keuangan tersebut memberikan hak pada tanggal
                         tertentu atas arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga (solely
                         payments of principal and interest - SPPI) dari jumlah pokok terutang.

                    Aset keuangan tersebut diukur sebesar nilai wajar, dimana keuntungan atau kerugian
                    diakui dalam penghasilan komprehensif lain, kecuali untuk kerugian akibat penurunan nilai
                    dan keuntungan atau kerugian akibat perubahan kurs, diakui pada laba rugi. Ketika aset
                    keuangan tersebut dihentikan pengakuannya atau direklasifikasi, keuntungan atau kerugian
                    kumulatif yang sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain direklasifikasi dari
                    ekuitas ke laba rugi sebagai penyesuaian reklasifikasi.

               c)   Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (“FVTPL”)

                    Aset keuangan yang diukur pada FVTPL adalah aset keuangan yang tidak memenuhi kriteria
                    untuk diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau untuk diukur FVTOCI. Setelah
                    pengakuan awal, aset keuangan yang diukur pada FVTPL diukur pada nilai wajarnya.
                    Keuntungan atau kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar aset keuangan diakui
                    dalam laba rugi.

                    Aset keuangan berupa derivatif dan investasi pada instrumen ekuitas tidak memenuhi
                    kriteria untuk diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau kriteria untuk diukur pada
                    FVTOCI, sehingga diukur pada FVTPL. Namun demikian, Kelompok Usaha dapat
                    menetapkan pilihan yang tidak dapat dibatalkan saat pengakuan awal atas investasi pada
                    instrumen ekuitas yang bukan untuk diperjualbelikan dalam waktu dekat (held for trading)
                    untuk diukur pada FVTOCI.

                    Penetapan ini menyebabkan semua keuntungan atau kerugian disajikan pada penghasilan
                    komprehensif lain, kecuali pendapatan dividen tetap diakui di laporan laba rugi.
                    Keuntungan atau kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui dalam bagian penghasilan
                    komprehensif lain, direklasifikasi ke saldo laba, tidak melalui laba rugi.




                                                     28
Page 32
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                  Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                         dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                        pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     f.   Instrumen Keuangan (Lanjutan)

          1)   Aset Keuangan (Lanjutan)

               Penurunan nilai aset keuangan

               Aset keuangan dinilai apakah terdapat indikasi penurunan nilai pada setiap akhir periode
               pelaporan. Aset keuangan diturunkan nilainya jika terdapat bukti objektif sebagai akibat adanya
               satu atau lebih peristiwa yang terjadi setelah pengakuan awal aset keuangan tersebut dan
               dilakukan estimasi terhadap arus kas masa depan dari investasi tersebut yang akan terdampak.
               Kelompok Usaha mengakui kerugian kredit ekspektasian untuk aset keuangan yang diukur pada
               biaya perolehan diamortisasi. Pada setiap tanggal pelaporan, Kelompok Usaha mengukur
               penyisihan kerugian instrumen keuangan sejumlah kerugian kredit ekspektasian sepanjang
               umurnya jika risiko kredit atas instrumen keuangan tersebut telah meningkat secara signifikan
               sejak pengakuan awal. Namun, jika risiko kredit instrumen keuangan tersebut tidak meningkat
               secara signifikan sejak pengakuan awal, maka Kelompok Usaha mengakui sejumlah kerugian
               kredit ekspektasian 12 bulan.

               Kelompok Usaha menerapkan metode yang disederhanakan untuk mengukur kerugian kredit
               ekspektasian tersebut terhadap piutang usaha dan aset kontrak tanpa komponen pendanaan
               signifikan. Kelompok Usaha menganggap aset keuangan gagal bayar ketika pihak ketiga tidak
               mampu membayar kewajiban kredit kepada Kelompok Usaha secara penuh. Periode maksimum
               yang dipertimbangkan pada saat memperkirakan kerugian kredit ekspektasian adalah periode
               maksimum kontrak di mana Kelompok Usaha terekspos terhadap risiko kredit.

               Penyisihan kerugian diakui sebagai pengurang jumlah tercatat aset keuangan kecuali untuk aset
               keuangan yang diukur pada FVTOCI yang penyisihan kerugiannya diakui dalam penghasilan
               komprehensif lain. Sedangkan jumlah kerugian kredit ekspektasian (atau pemulihan kerugian
               kredit) diakui dalam laba rugi, sebagai keuntungan atau kerugian penurunan nilai.

               Pengukuran kerugian kredit ekspektasian dari instrumen keuangan dilakukan dengan suatu cara
               yang mencerminkan:
               a) Jumlah yang tidak bias dan rata-rata probabilitas tertimbang yang ditentukan dengan cara
                   mengevaluasi serangkaian kemungkinan yang dapat terjadi;
               b) Nilai waktu uang; dan
               c) Informasi yang wajar dan terdukung yang tersedia tanpa biaya atau upaya berlebihan pada
                   tanggal pelaporan mengenai peristiwa masa lalu, kondisi kini dan perkiraan ekonomi masa
                   depan.

               Aset keuangan dapat dianggap tidak mengalami peningkatan risiko kredit secara signifikan sejak
               pengakuan awal jika aset keuangan memiliki risiko kredit yang rendah pada tanggal pelaporan.
               Risiko kredit pada instrumen keuangan dianggap rendah ketika aset keuangan tersebut memiliki
               risiko gagal bayar yang rendah, peminjam memiliki kapasitas kuat untuk memenuhi kewajiban
               arus kas kontraktualnya dalam jangka waktu dekat dan memburuknya kondisi ekonomik dan
               bisnis dalam jangka waktu panjang mungkin, namun tidak selalu, menurunkan kemampuan
               peminjam untuk memenuhi kewajiban arus kas kontraktualnya.

                                                     29
Page 33
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                          dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                         pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                              (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     f.   Instrumen Keuangan (Lanjutan)

          1)   Aset Keuangan (Lanjutan)

               Penurunan nilai aset keuangan (Lanjutan)

               Untuk menentukan apakah aset keuangan memiliki risiko kredit rendah, Kelompok Usaha dapat
               menggunakan peringkat risiko kredit internal atau penilaian eksternal. Misal, aset keuangan
               dengan peringkat “investment grade” berdasarkan penilaian eksternal merupakan instrumen
               yang memiliki risiko kredit yang rendah, sehingga tidak mengalami peningkatan risiko kredit
               secara signifikan sejak pengakuan awal.

               Reklasifikasi

               Kelompok Usaha mereklasifikasi aset keuangan ketika Kelompok Usaha mengubah tujuan model
               bisnis untuk pengelolaan aset keuangan sehingga penilaian sebelumnya menjadi tidak dapat
               diterapkan. Kelompok Usaha mereklasifikasi aset keuangan, maka Kelompok Usaha menerapkan
               reklasifikasi secara prospektif dari tanggal reklasifikasi.

               Ketika Kelompok Usaha mereklasifikasi aset keuangan dari kategori pengukuran biaya perolehan
               diamortisasi menjadi kategori FVTPL, nilai wajarnya diukur pada tanggal reklasifikasi.
               Keuntungan atau kerugian yang timbul dari selisih antara biaya perolehan diamortisasi
               sebelumnya dan nilai wajar aset keuangan diakui dalam laba rugi. Pada saat Kelompok Usaha
               melakukan reklasifikasi sebaliknya, yaitu dari aset keuangan kategori FVTPL menjadi kategori
               pengukuran biaya perolehan diamortisasi, maka nilai wajar pada tanggal reklasifikasi menjadi
               jumlah tercatat bruto yang baru.

               Pada saat Kelompok Usaha mereklasifikasikan aset keuangan dari kategori pengukuran biaya
               perolehan diamortisasi menjadi kategori FVTOCI, nilai wajarnya diukur pada tanggal reklasifikasi.
               Keuntungan atau kerugian yang timbul dari selisih antara biaya perolehan diamortisasi
               sebelumnya dengan nilai wajar aset keuangan diakui dalam penghasilan komprehensif lain. Suku
               bunga efektif dan pengukuran kerugian kredit ekspektasian tidak disesuaikan sebagai akibat dari
               reklasifikasi. Ketika Kelompok Usaha mereklasifikasi aset keuangan sebaliknya, yaitu keluar dari
               kategori FVTOCI menjadi kategori pengukuran biaya perolehan diamortisasi, aset keuangan
               direklasifikasi pada nilai wajarnya pada tanggal reklasifikasi.

               Akan tetapi keuntungan atau kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui dalam penghasilan
               komprehensif lain dihapus dari ekuitas dan disesuaikan terhadap nilai wajar aset keuangan pada
               tanggal reklasifikasi. Akibatnya, pada tanggal reklasifikasi aset keuangan diukur seperti halnya
               jika aset keuangan tersebut selalu diukur pada biaya perolehan diamortisasi. Penyesuaian ini
               akan memengaruhi penghasilan komprehensif lain tetapi tidak memengaruhi laba rugi, dan
               karenanya bukan merupakan penyesuaian reklasifikasi.




                                                      30
Page 34
                    PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                           dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                          pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                               (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     f.   Instrumen Keuangan (Lanjutan)

          2)   Liabilitas Keuangan

               Pengakuan awal

               Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar
               melalui laba rugi dan liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan yang diamortisasi.
               Kelompok Usaha menentukan klasifikasi liabilitas keuangan pada saat pengakuan awal.

               Liabilitas keuangan pada awalnya diukur pada nilai wajar dan dalam hal liabilitas keuangan yang
               diukur pada biaya diamortisasi, ditambah biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara
               langsung. Liabilitas keuangan Kelompok Usaha yang dikategorikan sebagai liabilitas keuangan
               yang diukur dengan biaya perolehan yang diamortisasi meliputi utang bank, utang usaha, utang
               lain-lain, beban akrual, utang pembiayaan konsumen dan liabilitas sewa.

               Pengukuran selanjutnya liabilitas keuangan

               Pengukuran selanjutnya liabilitas keuangan tergantung pada klasifikasinya pada saat pengakuan
               awal. Kelompok Usaha mengklasifikasikan liabilitas keuangan dalam salah satu dari kategori
               berikut ini:

               a)   Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (“FVTPL”)

                    Liabilitas keuangan yang diukur pada FVTPL adalah liabilitas keuangan yang dimiliki untuk
                    diperdagangkan atau yang pada saat pengakuan awal telah ditetapkan untuk diukur pada
                    nilai wajar melalui laba rugi. Liabilitas keuangan diklasifikasikan dalam kelompok yang
                    diperdagangkan jika diperoleh atau dimiliki terutama untuk tujuan dijual atau dibeli kembali
                    dalam waktu dekat, atau bagian dari portofolio instrumen keuangan tertentu yang dikelola
                    bersama dan terdapat bukti mengenai pola ambil untung dalam jangka pendek aktual saat
                    ini, atau merupakan derivatif, kecuali derivatif yang ditetapkan dan efektif sebagai instrumen
                    lindung nilai. Setelah pengakuan awal, liabilitas keuangan yang diukur pada FVTPL diukur
                    pada nilai wajarnya. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar
                    diakui dalam laba rugi.

               b)   Liabilitas keuangan lainnya

                    Liabilitas keuangan yang tidak diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada
                    FVTPL dikelompokkan dalam kategori ini dan diukur pada biaya perolehan diamortisasi
                    dengan menggunakan metode suku bunga efektif.

               Penghentian pengakuan aset dan liabilitas keuangan

               Kelompok Usaha menghentikan pengakuan aset keuangan, jika dan hanya jika, hak kontraktual
               untuk menerima arus kas yang berasal dari aset keuangan tersebut berakhir; atau Kelompok
               Usaha memindahkan hak untuk menerima arus kas yang berasal dari aset keuangan atau

                                                       31
Page 35
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                          dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                         pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                              (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     f.   Instrumen Keuangan (Lanjutan)

          2)   Liabilitas Keuangan (Lanjutan)

               Penghentian pengakuan aset dan liabilitas keuangan (Lanjutan)

               menanggung kewajiban untuk membayarkan arus kas yang diterima tersebut secara penuh
               tanpa penundaan berarti kepada pihak ketiga di bawah suatu kesepakatan pelepasan (pass
               through arrangement); dan (a) Kelompok Usaha telah memindahkan secara substansial seluruh
               risiko dan manfaat atas aset, atau (b) Kelompok Usaha tidak memindahkan maupun tidak
               memiliki secara substansial seluruh risiko dan manfaat atas aset, namun telah memindahkan
               pengendalian atas aset.

               Ketika sebuah liabilitas keuangan yang ada digantikan dengan liabilitas keuangan yang lain dari
               pemberi pinjaman yang sama dengan persyaratan yang secara substansial berbeda, atau
               terdapat modifikasi secara substansial atas persyaratan dari liabilitas keuangan tersebut, maka
               pertukaran atau modifikasi tersebut dicatat sebagai penghentian pengakuan liabilitas keuangan
               awal dan pengakuan liabilitas keuangan baru, dan selisih antara nilai tercatat masing-masing
               liabilitas keuangan tersebut diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
               Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya pada saat liabilitas tersebut dihentikan atau
               dibatalkan atau kedaluwarsa.

          3)   Biaya Perolehan Diamortisasi dari Instrumen Keuangan

               Biaya perolehan yang diamortisasi diukur dengan menggunakan metode suku bunga efektif
               dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai dan pembayaran atau pengurangan pokoknya.
               Perhitungan ini mencakup seluruh premi atau diskonto pada saat akuisisi dan mencakup biaya
               transaksi serta fee yang merupakan bagian tak terpisahkan dari suku bunga efektif.

          4)   Metode Suku Bunga Efektif

               Metode suku bunga efektif adalah metode yang digunakan untuk menghitung biaya perolehan
               yang diamortisasi dari aset keuangan dan mengalokasikan pendapatan bunga selama periode
               yang relevan. Suku bunga efektif adalah suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi
               arus kas di masa datang (termasuk semua biaya yang diterima yang merupakan bagian tak
               terpisahkan dari suku bunga efektif, biaya transaksi dan seluruh premium atau diskonto lainnya)
               selama perkiraan umur dari aset keuangan, atau jika lebih tepat, digunakan periode yang lebih
               singkat untuk memperoleh nilai tercatat bersih dari aset keuangan pada saat pengakuan awal.

          5)   Hierarki Nilai Wajar

               Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan
               dibayarkan untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada
               tanggal pengukuran. Pengukuran nilai wajar mengasumsikan bahwa transaksi untuk menjual
               suatu aset atau mengalihkan liabilitas terjadi.


                                                     32
Page 36
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                          dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                         pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                              (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     f.   Instrumen Keuangan (Lanjutan)

          5)   Hierarki Nilai Wajar (Lanjutan)

               Jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling menguntungkan untuk aset atau liabilitas
               tersebut. Kelompok Usaha harus memiliki akses ke pasar utama.

               Nilai wajar aset atau liabilitas diukur menggunakan asumsi yang akan digunakan pelaku pasar
               ketika menentukan harga aset atau liabilitas tersebut, dengan asumsi bahwa pelaku pasar
               bertindak dalam kepentingan ekonomi terbaiknya.

               Kelompok Usaha menggunakan teknik penilaian yang tepat sesuai keadaan dan dimana tersedia
               kecukupan data untuk mengukur nilai wajar, memaksimalkan penggunaan masukan (input) yang
               dapat diobservasi yang relevan dan meminimalkan penggunaan masukan yang tidak dapat
               diobservasi.

               Semua aset dan liabilitas dimana nilai wajar diukur atau diungkapkan dalam laporan keuangan
               dapat dikategorikan pada level hierarki nilai wajar, berdasarkan tingkatan input terendah yang
               signifikan atas pengukuran nilai wajar secara keseluruhan:
               a) Tingkat 1: Nilai wajar diukur berdasarkan pada harga kuotasi (tidak disesuaikan) dalam
                     pasar aktif untuk aset atau liabilitas sejenis.
               b) Tingkat 2: Nilai wajar diukur berdasarkan teknik-teknik valuasi dimana seluruh input yang
                     mempunyai efek yang signifikan atas nilai wajar dapat diobservasi baik secara langsung
                     maupun tidak langsung.
               c) Tingkat 3: Nilai wajar diukur berdasarkan teknik-teknik valuasi dimana seluruh input yang
                     mempunyai efek yang signifikan atas nilai wajar tidak berdasarkan data pasar yang dapat
                     diobservasi.

               Untuk aset dan liabilitas yang diakui pada laporan keuangan secara berulang, Kelompok Usaha
               menentukan apakah terjadi transfer antara level di dalam hierarki dengan cara mengevaluasi
               kategori (berdasarkan input level terendah yang signifikan dalam pengukuran nilai wajar) setiap
               akhir periode pelaporan.

               Untuk tujuan pengungkapan nilai wajar, Kelompok Usaha telah menentukan kelas aset dan
               liabilitas berdasarkan sifat, karakteristik, dan risiko aset atau liabilitas, dan level hierarki nilai
               wajar seperti dijelaskan di atas.

          6)   Saling Hapus dari Instrumen Keuangan

               Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan nilai bersihnya dilaporkan dalam laporan
               posisi keuangan jika, dan hanya jika, saat ini memiliki hak secara hukum untuk melakukan saling
               hapus atas jumlah tercatat dari aset keuangan dan liabilitas keuangan tersebut dan terdapat
               intensi untuk menyelesaikan secara neto, atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan
               liabilitasnya secara bersamaan.




                                                        33
Page 37
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                          dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                         pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                              (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     g.   Kas dan Setara Kas

          Kas dan setara kas terdiri dari saldo kas dan bank, serta deposito berjangka yang jatuh tempo dalam
          waktu 3 (tiga) bulan atau kurang sejak tanggal penempatan dan tidak digunakan sebagai jaminan atau
          dibatasi penggunaannya.

     h.   Persediaan

          Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan dan nilai realisasi
          bersih. Biaya perolehan ditentukan dengan menggunakan metode rata-rata.

          Nilai realisasi bersih adalah taksiran harga penjualan dalam kegiatan usaha normal yang didasarkan
          pada harga pasar pada tanggal pelaporan dan didiskontokan untuk nilai waktu uang, jika material,
          dikurangi taksiran biaya penyelesaian dan taksiran biaya untuk melaksanakan penjualan.

          Penurunan nilai persediaan ditetapkan setiap tanggal pelaporan untuk mengurangi nilai tercatat
          persediaan ke nilai realisasi bersih dan penurunannya diakui sebagai rugi pada laporan laba rugi dan
          pendapatan komprehensif lain konsolidasian tahun yang bersangkutan.

     i.   Biaya Dibayar Dimuka dan Uang Muka

          Biaya dibayar dimuka dialokasikan berdasarkan masa manfaatnya sesuai dengan dasar pengenaan
          atau diamortisasikan dengan menggunakan metode garis lurus (straight-line method). Sedangkan
          uang muka adalah pembayaran atas pengadaan barang dan/atau jasa yang akan diperhitungkan
          sedemikian dengan harga barang dan/atau jasa yang diterima.

     j.   Aset Biologis

          Perusahaan menerapkan PSAK 241, “Agrikultur” terkait dengan aset biologis Grup. Aset biologis
          Perusahaan meliputi biota air tawar berupa alga hijau bersel tunggal (Chlorella). Aset biologis dicatat
          pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual.

          Keuntungan atau kerugian yang timbul pada pengakuan awal atas produk agrikultur pada nilai wajar
          dikurangi biaya untuk menjual dan dari perubahan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual aset
          biologis pada setiap tanggal pelaporan keuangan dimasukkan dalam laba rugi periode terjadinya.

          Nilai wajar dari chlorella ditentukan menggunakan pendekatan pasar, dengan cara menerapkan
          perkiraan volume produk berdasarkan perkiraan harga pasar yang berlaku pada tanggal pelaporan
          keuangan.

          Biaya-biaya untuk menjual merupakan biaya inkremental yang diatribusikan secara langsung untuk
          pelepasan aset, tidak termasuk beban keuangan dan pajak penghasilan.




                                                       34
Page 38
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                  Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                         dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                        pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     k.   Aset Tetap

          Aset tetap pada saat pengakuan awalnya diukur pada biaya perolehan, meliputi harga pembelian,
          biaya pinjaman, dan biaya lainnya yang dapat diatribusikan secara langsung untuk membawa aset ke
          lokasi dan kondisi yang diperlukan. Setelah pengakuan awal, Kelompok Usaha menggunakan model
          biaya dimana seluruh aset tetap diukur sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan
          akumulasi kerugian penurunan nilai (jika ada).

          Beban-beban yang timbul setelah aset tetap digunakan, seperti beban perbaikan dan pemeliharaan,
          dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain pada saat terjadinya. Apabila
          beban tersebut menimbulkan peningkatan manfaat ekonomis pada masa datang dari penggunaan
          aset tetap tersebut yang dapat melebihi atau meningkatkan kinerja normalnya, maka beban tersebut
          dikapitalisasi sebagai tambahan biaya perolehan aset tetap.

          Penyusutan dihitung dengan metode garis lurus (straight-line method) selama masa manfaat aset.
          Taksiran masa manfaat aset sebagai berikut:
                                                                     Masa Manfaat            Persentase (%)
                                                                      Ekonomis                 per Tahun

          Bangunan                                                    20-30 Tahun             5,00%-3,33%
          Mesin produksi                                                8 Tahun                  12,50%
          Kendaraan                                                    4-8 Tahun             25,00%-12,50%
          Peralatan kantor                                             4-8 Tahun             25,00%-12,50%

          Nilai tercatat aset tetap ditelaah kembali dan dilakukan penurunan nilai apabila terdapat peristiwa
          atau perubahan kondisi tertentu yang mengindikasikan bahwa nilai tercatat tidak dapat dipulihkan
          sepenuhnya.

          Dalam setiap inspeksi yang signifikan, biaya inspeksi diakui pada jumlah tercatat aset tetap sebagai
          suatu penggantian jika memenuhi kriteria pengakuan. Biaya inspeksi signifikan yang dikapitalisasikan
          tersebut diamortisasi selama periode sampai saat inspeksi signifikan berikutnya.

          Jumlah tercatat aset tetap dihentikan pengakuannya (derecognized) pada saat dilepaskan atau tidak
          ada manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya.

          Pada saat aset tetap yang dijual atau dilepaskan, akan dikeluarkan dari kelompok aset tetap berikut
          akumulasi penyusutan serta akumulasi penurunan nilai yang terkait dengan aset tetap tersebut. Laba
          atau rugi yang timbul dari penghentian pengakuan aset tetap ditentukan sebesar perbedaan antara
          jumlah bersih hasil pelepasan, jika ada, dengan jumlah tercatat dari aset tetap tersebut dan diakui
          dalam laba rugi dan penghasilan komprehensif lain pada periode terjadinya penghentian pengakuan.

          Nilai residu, umur manfaat, serta metode penyusutan dan amortisasi ditelaah setiap akhir tahun dan
          dilakukan penyesuaian jika hasil telah berbeda dengan estimasi sebelumnya. Nilai residu aset tetap
          adalah estimasi jumlah yang dapat diperoleh Kelompok Usaha dari pelepasan aset setelah dikurangi
          estimasi biaya pelepasan, jika aset telah mencapai umur dan kondisi pada akhir umur manfaatnya.


                                                     35
Page 39
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                          dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                         pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                              (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     k.   Aset Tetap (Lanjutan)

          Aset dalam penyelesaian disajikan dalam “Aset Tetap” dan dinyatakan sebesar biaya perolehannya.
          Akumulasi biaya perolehan untuk aset dalam penyelesaian akan dipindahkan ke masing-masing aset
          tetap yang bersangkutan pada saat aset tersebut selesai dikerjakan dan siap digunakan sesuai dengan
          tujuannya.

     l.   Sewa

          Kelompok Usaha sebagai penyewa

          Pada tanggal insepsi suatu kontrak, Perusahaan menilai apakah suatu kontrak merupakan atau
          mengandung sewa. Suatu kontrak merupakan atau mengandung sewa apabila kontrak tersebut
          memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan suatu aset identifikasian selama suatu jangka
          waktu untuk tertentu dipertukarkan dengan imbalan.

          Untuk menilai apakah kontrak memberikan hak mengendalikan penggunaan aset identifikasian,
          Perusahaan harus menilai apakah:
          1) Kontrak melibatkan penggunaan suatu aset identifikasian - ini dapat ditentukan secara eksplisit
              atau implisit dan secara fisik dapat dibedakan atau mewakili secara substansial seluruh kapasitas
              aset yang secara fisik dapat dibedakan. Jika pemasok memiliki hak substitusi, maka aset tersebut
              tidak teridentifikasi;
          2) Perusahaan memiliki hak untuk mendapatkan secara substansial seluruh manfaat ekonomi dari
              penggunaan aset identifikasian; dan
          3) Perusahaan memiliki hak untuk mengarahkan penggunaan aset identifikasian. Kelompok Usaha
              memiliki hak ini ketika Perusahaan memiliki hak untuk pengambilan keputusan yang relevan
              tentang bagaimana dan untuk tujuan apa aset digunakan telah ditentukan sebelumnya dengan:
              -    Perusahaan memiliki hak untuk mengoperasikan aset; atau
              -    Perusahaan mendesain aset dengan cara menetapkan sebelumnya bagaimana dan untuk
                   tujuan apa aset akan digunakan selama periode penggunaan.

          Pada tanggal insepsi atau pada penilaian kembali atas kontrak yang mengandung suatu komponen
          sewa, Kelompok Usaha mengalokasikan imbalan dalam kontrak ke masing-masing komponen sewa
          berdasarkan pada harga tersendiri relatif dari komponen sewa dan harga tersendiri agregat dari
          komponen nonsewa. Pada tanggal permulaan sewa, Kelompok Usaha mengakui aset hak-guna dan
          liabilitas sewa.

          Aset hak-guna diukur pada biaya perolehan, dimana meliputi jumlah pengukuran awal liabilitas sewa
          yang disesuaikan dengan pembayaran sewa yang dilakukan pada atau sebelum tanggal permulaan,
          ditambah estimasi biaya yang akan dikeluarkan untuk membongkar dan memindahkan aset pendasar
          atau untuk merestorasi aset pendasar ke kondisi yang disyaratkan dan ketentuan sewa, dikurangi
          dengan insentif sewa yang diterima. Aset hak-guna kemudian disusutkan menggunakan metode garis
          lurus (straight-line method) dari tanggal permulaan hingga tanggal yang lebih awal antara akhir umur
          manfaat aset hak-guna atau akhir masa sewa.




                                                      36
Page 40
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                          dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                         pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                              (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     l.   Sewa (Lanjutan)

          Kelompok Usaha sebagai penyewa (Lanjutan)

          Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran sewa yang belum dibayar pada tanggal permulaan,
          didiskontokan dengan menggunakan suku bunga implisit dalam sewa atau jika suku bunga tersebut
          tidak dapat ditentukan, maka menggunakan suku bunga pinjaman inkremental. Pada umumnya,
          Kelompok Usaha menggunakan suku bunga pinjaman inkremental sebagai tingkat bunga diskonto.

          Pembayaran sewa yang termasuk dalam pengukuran liabilitas sewa meliputi pembayaran tetap.
          Setiap pembayaran sewa dialokasikan sebagai beban keuangan dan pengurangan liabilitas sehingga
          akan menghasilkan tingkat suku bunga yang konstan atas saldo liabilitas yang tersisa. Liabilitas sewa
          yang terkait, dikurangi dengan beban keuangan, dimasukkan ke dalam “Liabilitas Sewa”.

          Elemen bunga dari beban keuangan dibebankan pada laba rugi selama periode sewanya, sehingga
          menghasilkan tingkat bunga periodik yang konstan untuk saldo liabilitas yang tersisa pada setiap
          periodenya.

          Kelompok Usaha menyajikan aset hak-guna sebagai “Aset Hak-Guna” dan “Liabilitas Sewa” di laporan
          posisi keuangan. Kelompok Usaha menyusutkan aset hak-guna dari tanggal permulaan hingga tanggal
          yang lebih awal antara akhir umur manfaat aset hak-guna atau akhir masa sewa.

          Sewa jangka pendek

          Kelompok Usaha memutuskan untuk tidak mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa untuk sewa
          jangka pendek dengan masa sewa 12 (dua belas) bulan atau kurang. Kelompok Usaha mengakui
          pembayaran sewa atas sewa tersebut sebagai beban dengan dasar garis lurus selama masa sewa.

     m. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan

          Pada setiap akhir periode pelaporannya, Kelompok Usaha menilai apakah terdapat indikasi suatu aset
          mengalami penurunan nilai. Apabila terdapat indikasi tersebut atau pada saat uji diperlukan, maka
          Kelompok Usaha membuat estimasi formal jumlah terpulihkan aset tersebut. Jumlah terpulihkan
          yang ditentukan untuk aset individual adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar aset atau unit
          penghasil kas dikurangi biaya untuk menjual dengan nilai pakainya, kecuali aset tersebut tidak
          menghasilkan arus kas masuk yang secara signifikan independen dari aset atau kelompok aset lain.

          Apabila nilai tercatat aset lebih besar daripada nilai terpulihkannya, maka aset tersebut dinyatakan
          mengalami penurunan nilai dan nilai tercatat aset diturunkan menjadi sebesar nilai terpulihkannya.
          Rugi penurunan nilai dari operasi yang berkelanjutan diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan
          komprehensif lain sebagai “Rugi Penurunan Nilai”. Dalam menghitung nilai pakai, estimasi arus kas
          masa depan bersih didiskontokan ke nilai kini menggunakan tingkat diskonto sebelum pajak yang
          mencerminkan penilaian pasar kini dari nilai waktu uang dan risiko spesifik atas aset. Dalam
          menghitung nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual, transaksi pasar kini juga diperhitungkan, jika
          tersedia.


                                                       37
Page 41
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                  Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                         dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                        pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     m. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan (Lanjutan)

          Jika transaksi pasar kini tidak tersedia, Kelompok Usaha menggunakan model penilaian yang sesuai
          untuk menentukan nilai wajar dari aset. Perhitungan-perhitungan ini harus didukung oleh metode
          penilaian tertentu (valuation multiples) atau indikator nilai wajar lain yang tersedia.

          Kerugian penurunan nilai, jika ada, diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
          sesuai dengan kategori biaya yang konsisten dengan fungsi dari aset yang diturunkan nilainya.
          Penelaahan dilakukan pada akhir setiap periode pelaporan untuk mengetahui apakah terdapat
          indikasi bahwa rugi penurunan nilai aset yang telah diakui pada periode sebelumnya mungkin tidak
          ada lagi atau mungkin telah menurun.

          Apabila indikasi dimaksud ditemukan, Kelompok Usaha mengestimasikan jumlah terpulihkan aset
          tersebut. Kerugian penurunan nilai yang diakui dalam periode sebelumnya dipulihkan hanya apabila
          terdapat perubahan asumsi-asumsi yang digunakan untuk menentukan jumlah terpulihkan aset
          tersebut sejak rugi penurunan nilai terakhir diakui.

          Dalam hal ini, jumlah tercatat aset ditingkatkan ke jumlah terpulihkannya. Pemulihan tersebut
          dibatasi sehingga nilai tercatat aset tidak melebihi jumlah terpulihkannya maupun nilai tercatat,
          bersih setelah penyusutan, seandainya tidak ada rugi penurunan nilai yang telah diakui untuk aset
          tersebut pada tahun-tahun sebelumnya.

          Pemulihan rugi penurunan nilai diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
          Setelah pemulihan tersebut, penyusutan aset tersebut disesuaikan pada periode mendatang untuk
          mengalokasikan nilai tercatat aset yang direvisi, dikurangi dengan nilai sisanya, dengan dasar yang
          sistematis selama sisa umur manfaatnya.

     n.   Imbalan Kerja

          Imbalan kerja jangka pendek

          Imbalan kerja jangka pendek diakui pada saat terutang kepada karyawan.

          Imbalan kerja

          Kewajiban imbalan pasti diestimasi oleh aktuaris independen dengan menggunakan metode
          projected unit credit. Nilai kini kewajiban imbalan pasti diestimasi dengan mendiskontokan estimasi
          arus kas masa depan dengan menggunakan tingkat bunga obligasi jangka panjang yang berkualitas
          tinggi dalam mata uang Rupiah sesuai dengan mata uang dimana imbalan tersebut akan dibayarkan
          dan yang memiliki jangka waktu yang sama dengan liabilitas imbalan pensiun yang bersangkutan.

          Pengukuran kembali, terdiri atas keuntungan dan kerugian aktuarial, segera diakui pada laporan
          posisi keuangan dengan pengaruh langsung didebit atau dikreditkan kepada saldo laba melalui
          penghasilan komprehensif lain pada periode terjadinya. Pengukuran kembali tidak direklasifikasi ke
          laba rugi pada periode berikutnya.


                                                     38
Page 42
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                          dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                         pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                              (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     n.   Imbalan Kerja (Lanjutan)

          Imbalan kerja (Lanjutan)

          Biaya jasa lalu harus diakui sebagai beban pada saat yang lebih awal antara:
          1) Ketika program amendemen atau kurtailmen terjadi; dan
          2) Ketika entitas mengakui biaya restrukturisasi atau imbalan terminasi terkait.

          Kelompok Usaha mengakui liabilitas imbalan kerja sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja No. 11
          Tahun 2020 (Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003), Peraturan Pemerintah No. 35
          Tahun 2021 dan PSAK 219 tentang Imbalan Kerja.

          Bunga neto dihitung dengan menerapkan tingkat diskonto yang digunakan terhadap liabilitas imbalan
          kerja. Kelompok Usaha mengakui perubahan berikut pada kewajiban imbalan pasti bersih pada akun
          “Beban Umum dan Administrasi” pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain:
          -    Biaya jasa terdiri atas biaya jasa kini, biaya jasa lalu, keuntungan atau kerugian atas penyelesaian
               (curtailment) tidak rutin;
          -    Beban atau penghasilan bunga bersih; dan
          -    Biaya emisi saham, segmen operasi dan laba per lembar saham dasar.

     o.   Biaya Pinjaman

          Biaya pinjaman, baik secara langsung maupun tidak langsung digunakan untuk mendanai suatu
          proses pembangunan tertentu yang memenuhi syarat (“aset kualifikasian”), dikapitalisasi hingga saat
          proses pembangunannya selesai. Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan secara langsung pada
          perolehan, konstruksi dan produksi, suatu aset kualifikasian, dikapitalisasi sebagai bagian dari biaya
          aset terkait. Apabila tidak, biaya pinjaman diakui sebagai beban pada saat terjadinya. Biaya pinjaman
          terdiri dari bunga dan beban keuangan lainnya sehubungan dengan peminjaman dana oleh Kelompok
          Usaha.

          Untuk pinjaman yang secara khusus digunakan untuk perolehan aset kualifikasian, jumlah biaya
          pinjaman yang memenuhi syarat untuk dikapitalisasikan, ditentukan sebesar biaya pinjaman yang
          terjadi selama periode berjalan, dikurangi pendapatan investasi jangka pendek pinjaman tersebut.

          Kelompok Usaha memulai mengkapitalisasikan biaya pinjaman sebagai bagian dari biaya aset
          kualifikasian pada tanggal mulainya. Tanggal mulai kapitalisasi adalah tanggal ketika entitas pertama
          memenuhi semua kondisi berikut:
          -    Menimbulkan pengeluaran untuk aset;
          -    Menimbulkan biaya pinjaman; dan
          -    Melakukan kegiatan yang diperlukan untuk mempersiapkan aset untuk tujuan penggunaannya
               atau dijual.

          Entitas berhenti mengkapitalisasikan biaya pinjaman ketika secara substansial seluruh kegiatan yang
          diperlukan untuk mempersiapkan aset kualifikasian sesuai tujuan penggunaannya telah selesai.




                                                       39
Page 43
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                  Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                         dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                        pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     p.   Pengakuan Pendapatan dan Beban

          Kelompok Usaha menerapkan PSAK 115, yang mensyaratkan pengakuan pendapatan memenuhi 5
          (lima) langkah analisis sebagai berikut:
          1) Identifikasi kontrak dengan pelanggan;
          2) Identifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak. Kewajiban pelaksanaan merupakan janji-janji
               dalam kontrak untuk menyerahkan barang atau jasa yang memiliki karakteristik berbeda kepada
               pelanggan;
          3) Penetapan harga transaksi. Harga transaksi merupakan jumlah imbalan yang berhak diperoleh
               suatu entitas sebagai kompensasi atas diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan kepada
               pelanggan;
          4) Alokasi harga transaksi ke setiap kewajiban pelaksanaan dengan menggunakan dasar harga jual
               berdiri sendiri relatif dari setiap barang atau jasa berbeda yang dijanjikan di kontrak; dan
          5) Pengakuan pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan telah dipenuhi yaitu dengan
               menyerahkan barang atau jasa yang dijanjikan kepada pelanggan (ketika pelanggan telah
               memiliki kendali atas barang atau jasa tersebut) pada suatu waktu tertentu atau sepanjang
               waktu.

          Kewajiban pelaksanaan dapat dipenuhi dengan cara sebagai berikut:
          1) Suatu titik waktu (umumnya janji untuk menyerahkan barang ke pelanggan); atau
          2) Suatu periode waktu (umumnya janji untuk menyerahkan jasa ke pelanggan). Untuk kewajiban
              pelaksanaan yang dipenuhi dalam suatu periode waktu, entitas memilih ukuran penyelesaian
              yang sesuai untuk penentuan jumlah pendapatan yang harus diakui karena telah terpenuhinya
              kewajiban pelaksanaan.

          Perusahaan memperoleh pendapatan dari jasa pengolahan dan pembuatan produk secara makloon
          untuk produk-produk kategori herbal (obat bahan alam), kosmetik, serta minuman fungsional dan
          botanikal.

          Pengakuan pendapatan makloon

          Pengakuan pendapatan dari jasa pengolahan dan pembuatan produk secara makloon, berdasarkan
          pada tagihan (invoice) yang dikeluarkan atas pesanan pembelian dari pelanggan. Tagihan terbagi
          dalam dua tahap, yaitu penagihan uang muka dan pada saat penyerahan produk jadi. Proses produksi
          dilaksanakan setelah uang muka diterima.

          Kedua tagihan tersebut menjadi dasar pengakuan pendapatan, dimana untuk pembayaran atas
          tagihan pertama yang telah diterima dan dicatat sebagai uang muka diakui sebagai pendapatan pada
          saat penyerahan produk jadi, sedangkan berdasarkan tagihan pelunasan mencatat pendapatan dan
          piutang usaha. Pengakuan pendapatan berdasarkan kedua tahap tagihan tersebut dilakukan secara
          bersamaan pada saat penyerahan produk jadi.

          Pendapatan bunga

          Pendapatan bunga dicatat dengan metode akrual berdasarkan waktu terjadinya dengan acuan jumlah
          pokok terutang dan perhitungan tingkat bunga yang berlaku.

                                                    40
Page 44
                       PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                          dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                         pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                              (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     p.   Pengakuan Pendapatan dan Beban (Lanjutan)

          Beban

          Beban diakui pada saat terjadinya.

     q.   Perpajakan

          Pajak kini

          Aset dan liabilitas pajak kini untuk tahun berjalan diukur sebesar jumlah yang diharapkan dapat
          direstitusi dari atau dibayarkan kepada otoritas perpajakan. Beban pajak kini ditentukan berdasarkan
          laba kena pajak tahun berjalan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku. Bunga dan denda
          atas pajak disajikan sebagai bagian dari pendapatan atau beban lainnya.

          Koreksi terhadap liabilitas perpajakan diakui pada saat Surat Ketetapan Pajak diterima atau, jika
          diajukan keberatan, adalah pada saat keputusan atas keberatan ditetapkan, atau jika mengajukan
          permohonan banding, adalah saat keputusan banding diterima, atau jika mengajukan permohonan
          peninjauan kembali, adalah saat permohonan peninjauan kembali diterima.

          Pajak tangguhan

          Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui menggunakan metode liabilitas atas konsekuensi pajak
          pada masa mendatang yang timbul dari perbedaan jumlah tercatat aset dan liabilitas menurut
          laporan keuangan dengan dasar pengenaan pajak aset dan liabilitas pada setiap tanggal pelaporan.

          Liabilitas pajak tangguhan diakui untuk perbedaan temporer kena pajak dan aset pajak tangguhan
          diakui untuk perbedaan temporer yang boleh dikurangkan dan akumulasi rugi fiskal, sepanjang besar
          kemungkinan perbedaan temporer yang boleh dikurangkan dan akumulasi rugi fiskal tersebut dapat
          dimanfaatkan untuk mengurangi laba kena pajak pada masa depan. Liabilitas pajak tangguhan dan
          aset pajak tangguhan (jika memenuhi kriteria) diakui atas perbedaan temporer kena pajak terkait
          investasi pada entitas anak, kecuali yang waktu pembalikannya dapat dikendalikan dan kemungkinan
          besar perbedaan temporer tersebut tidak akan dibalik di masa depan yang dapat diperkirakan.

          Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah ulang pada akhir setiap periode pelaporan dan
          diturunkan apabila laba fiskal mungkin tidak memadai untuk mengkompensasi sebagian atau semua
          manfaat aset pajak tangguhan tersebut.

          Pada akhir setiap periode pelaporan, Kelompok Usaha menilai kembali aset pajak tangguhan yang
          tidak diakui. Kelompok Usaha mengakui aset pajak tangguhan yang sebelumnya tidak diakui jika besar
          kemungkinan bahwa laba fiskal pada masa depan akan tersedia untuk pemulihannya. Pajak
          tangguhan dihitung dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku atau secara substansial telah
          berlaku pada tanggal pelaporan. Perubahan nilai tercatat aset dan liabilitas pajak tangguhan yang
          disebabkan perubahan tarif pajak dibebankan di periode berjalan, kecuali untuk transaksi yang
          sebelumnya telah langsung dibebankan atau dikreditkan ke ekuitas.


                                                     41
Page 45
                    PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                           dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                          pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                               (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     q.   Perpajakan (Lanjutan)

          Pajak tangguhan (Lanjutan)

          Aset dan liabilitas pajak tangguhan disajikan secara saling hapus dalam laporan posisi keuangan,
          kecuali aset dan liabilitas pajak tangguhan untuk entitas yang berbeda, sesuai dengan penyajian aset
          dan liabilitas pajak kini.

     r.   Laba (Rugi) per Saham

          Laba (rugi) per saham dihitung dengan cara membagi laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik
          entitas induk dengan jumlah rata-rata tertimbang saham yang ditempatkan dan disetor penuh selama
          periode berjalan setelah dikurangi dengan saham yang diperoleh kembali, jika ada.

          Saham biasa dapat diterbitkan atau jumlah saham biasa dapat berkurang, tanpa disertai perubahan
          pada arus kas atau aset lain ataupun pada liabilitas. Perubahan tersebut dapat berbentuk dividen
          saham, saham bonus, pemecahan saham atau penggabungan saham. Untuk perhitungan laba per
          saham, perubahan tersebut dianggap seolah-olah sudah terjadi pada awal tahun laporan keuangan
          yang disajikan.

     s.   Segmen Operasi

          Segmen operasi menyajikan komponen Kelompok Usaha yang dibedakan, yang terlibat di dalam
          penyediaan produk-produk tertentu (segmen usaha), atau dalam menyediakan produk di dalam
          lingkungan ekonomi tertentu (segmen geografis), yang memiliki risiko dan manfaat yang berbeda dari
          segmen lainnya.

          Jumlah setiap unsur segmen operasi Kelompok Usaha yang dilaporkan adalah ukuran yang dilaporkan
          kepada pengambil keputusan operasional untuk tujuan pengambilan keputusan guna pengalokasian
          sumber daya kepada segmen dan menilai kinerjanya.

          Pendapatan, beban, hasil usaha, aset, dan liabilitas segmen termasuk di dalam item-item yang dapat
          diatribusikan secara langsung kepada suatu segmen serta hal-hal yang dapat dialokasikan dengan
          dasar yang memadai untuk segmen tersebut. Segmen ditentukan sebelum saldo dan transaksi antar
          entitas dalam Kelompok Usaha dieliminasi sebagai bagian dari proses konsolidasi.

     t.   Provisi

          Provisi diakui jika Kelompok Usaha memiliki kewajiban kini sebagai akibat dari peristiwa masa lalu ada
          kemungkinan besar untuk penyelesaian kewajiban tersebut diperlukan arus keluar sumber daya yang
          mengandung manfaat ekonomi dan jumlah kewajiban tersebut dapat diestimasi secara andal. Provisi
          ditelaah setiap tanggal pelaporan dan disesuaikan untuk mencerminkan estimasi terbaik pada saat
          ini. Jika arus keluar sumber daya untuk menyelesaikan kewajiban kemungkinan besar tidak terjadi,
          maka provisi dibatalkan.




                                                      42
Page 46
                    PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                          dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                         pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                              (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     u.   Kontinjensi

          Liabilitas kontinjensi diungkapkan, kecuali jika arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat
          ekonomi kemungkinannya bernilai kecil. Aset kontinjensi tidak diakui dalam laporan keuangan
          konsolidasian, tetapi diungkapkan jika terdapat kemungkinan besar arus masuk manfaat ekonomi.

     v.   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan

          Peristiwa setelah periode laporan yang memberikan informasi tambahan terkait dengan posisi
          Kelompok Usaha pada periode laporan keuangan disajikan dalam laporan keuangan. Peristiwa setelah
          periode laporan keuangan yang bukan merupakan peristiwa yang tidak memerlukan penyesuaian
          telah disajikan dalam catatan atas laporan keuangan konsolidasian apabila material.

4.   PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI, DAN ASUMSI AKUNTANSI OLEH MANAJEMEN

     Dalam penerapan kebijakan akuntansi Perusahaan, yang diungkapkan dalam Catatan 3 atas laporan
     keuangan, manajemen diwajibkan untuk membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi tentang jumlah
     tercatat aset dan liabilitas yang tidak tersedia dari sumber lain. Estimasi dan asumsi yang terkait didasarkan
     pada pengalaman historis dan faktor-faktor lainnya yang dianggap relevan. Hasil aktualnya mungkin
     berbeda dari estimasi tersebut. Estimasi dan asumsi yang mendasari ditelaah secara berkelanjutan. Revisi
     estimasi akuntansi diakui dalam periode dimana estimasi tersebut direvisi jika revisi hanya memengaruhi
     periode itu, atau pada periode revisi dan periode masa depan jika revisi memengaruhi kedua periode
     tersebut.

     a.   Pertimbangan

          Dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Perusahaan, manajemen membuat pertimbangan-
          pertimbangan berikut ini, yang terpisah dari estimasi dan asumsi, yang mempunyai pengaruh paling
          signifikan terhadap jumlah yang dicatat dalam laporan keuangan konsolidasian:

          Penentuan mata uang fungsional

          Mata uang fungsional dari masing-masing entitas dalam Kelompok Usaha adalah mata uang dari
          lingkungan ekonomi primer di mana entitas beroperasi. Mata uang tersebut adalah mata uang yang
          mempengaruhi pendapatan dan beban pokok penjualan serta beban langsung yang terkait Kelompok
          Usaha.

          Pengelompokan aset keuangan dan liabilitas keuangan

          Perusahaan menetapkan pengelompokan aset dan liabilitas tertentu sebagai aset keuangan dan
          liabilitas keuangan dengan pertimbangan apabila definisi yang ditetapkan dalam liabilitas keuangan.
          Dengan demikian, aset keuangan dan liabilitas keuangan diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi
          seperti diungkapkan pada Catatan 3f atas laporan keuangan konsolidasian.




                                                        43
Page 47
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                          dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                         pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                              (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


4.   PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI, DAN ASUMSI AKUNTANSI OLEH MANAJEMEN (Lanjutan)

     a.   Pertimbangan (Lanjutan)

          Dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Perusahaan, manajemen membuat pertimbangan-
          pertimbangan berikut ini, yang terpisah dari estimasi dan asumsi, yang mempunyai pengaruh paling
          signifikan terhadap jumlah yang dicatat dalam laporan keuangan konsolidasian: (Lanjutan)

          Pengendalian atas entitas anak

          Manajemen menilai apakah Perusahaan memiliki pengendalian atas entitas anak berdasarkan pada
          kemampuan Perusahaan untuk mengarahkan kegiatan yang relevan dari entitas anak secara sepihak.
          Dalam membuat pertimbangannya, manajemen mempertimbangkan ukuran absolut kepemilikan
          Perusahaan pada entitas anak dan ukuran relatif dan penyebaran kepemilikan saham yang dimiliki
          pemegang saham lainnya. Setelah penilaian tersebut, manajemen membuat kesimpulan bahwa
          apakah Perusahaan memiliki hak suara yang cukup dominan untuk dapat mengarahkan kegiatan yang
          relevan dari entitas anak dan karenanya Perusahaan memiliki pengendalian atas entitas anak.

          Penyisihan atas penurunan nilai piutang usaha

          Perusahaan mengevaluasi akun tertentu dimana diketahui bahwa para pelanggannya tidak dapat
          memenuhi liabilitas keuangannya. Dalam hal tersebut, Perusahaan mempertimbangkan, berdasarkan
          fakta dan situasi yang tersedia, termasuk namun tidak terbatas pada, jangka waktu hubungan dengan
          pelanggan dan status kredit dari pelanggan berdasarkan catatan kredit dari pihak ketiga yang tersedia
          dan faktor pasar yang telah diketahui, untuk mencatat provisi spesifik atas pelanggan, terhadap
          jumlah terutang guna mengurangi jumlah piutang yang diharapkan dapat diterima oleh Perusahaan.
          Provisi spesifik ini dievaluasi kembali dan disesuaikan apabila tambahan informasi yang diterima
          memengaruhi jumlah penyisihan untuk penurunan nilai piutang.

     b.   Estimasi dan Asumsi

          Asumsi utama masa depan dan sumber utama ketidakpastian estimasi lain pada tanggal pelaporan
          yang memiliki risiko signifikan bagi penyesuaian yang material terhadap nilai tercatat aset dan
          liabilitas untuk tahun berikut diungkapkan pada paragraf-paragraf berikut. Perusahaan mendasarkan
          asumsi dan estimasi pada parameter yang tersedia saat laporan keuangan konsolidasian disusun.
          Asumsi dan situasi perkembangan masa depan mungkin berubah akibat perubahan pasar atau situasi
          diluar kendali Perusahaan. Perubahan tersebut dicerminkan dalam asumsi terkait saat terjadinya.

          Nilai wajar instrumen keuangan

          Perusahaan mencatat aset dan liabilitas keuangan tertentu pada nilai wajar, yang mengharuskan
          penggunaan estimasi akuntansi. Sementara komponen signifikan pengukuran nilai wajar ditentukan
          menggunakan bukti objektif yang dapat diverifikasi, nilai perubahan nilai wajar dapat berbeda bila
          Perusahaan menggunakan metodologi penilaian yang berbeda. Perubahan nilai wajar aset dan
          liabilitas keuangan tersebut dapat memengaruhi secara langsung laba atau rugi Perusahaan. Aset
          tetap disusutkan menggunakan metode garis lurus berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomis dari
          aset yang bersangkutan, suatu kisaran yang umumnya diperkirakan dalam industri sejenis.


                                                      44
Page 48
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                          dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                         pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                              (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


4.   PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI, DAN ASUMSI AKUNTANSI OLEH MANAJEMEN (Lanjutan)

     b.   Estimasi dan Asumsi (Lanjutan)

          Penyusutan aset tetap

          Perubahan pola pemakaian dan perkembangan teknologi dapat memengaruhi masa manfaat
          ekonomis serta nilai residu dari aset tetap dan karenanya biaya penyusutan masa depan memiliki
          kemungkinan untuk diubah.

          Penurunan nilai aset

          Pengujian atas penurunan nilai dilakukan jika terdapat indikasi penurunan nilai. Penentuan nilai pakai
          aset memerlukan estimasi terkait arus kas yang diharapkan untuk dihasilkan dari penggunaan aset
          (unit penghasil kas) dan penjualan aset tersebut serta tingkat diskonto yang sesuai untuk menentukan
          nilai sekarang. Walaupun asumsi yang digunakan dalam mengestimasi nilai pakai aset yang tercermin
          di dalam laporan keuangan dianggap telah sesuai dan wajar, namun perubahan signifikan atas asumsi
          ini berdampak material terhadap penentuan jumlah yang dapat dipulihkan dan akibatnya kerugian
          penurunan nilai yang timbul berdampak terhadap hasil usaha Perusahaan. Berdasarkan pertimbangan
          manajemen, tidak terdapat indikator penurunan nilai aset Perusahaan.

          Imbalan kerja

          Nilai kini liabilitas imbalan pasti tergantung pada sejumlah faktor yang ditentukan berdasarkan basis
          aktuarial dengan menggunakan sejumlah asumsi. Asumsi yang digunakan dalam menentukan biaya
          untuk imbalan kerja termasuk tingkat diskonto dan kenaikan gaji masa datang. Setiap perubahan
          dalam asumsi ini akan berdampak pada nilai tercatat atas kewajiban imbalan pensiun. Perusahaan
          menentukan tingkat diskonto dan tingkat kenaikan gaji di masa datang yang sesuai, di akhir periode
          pelaporan keuangan. Dalam penentuan tingkat suku bunga, Perusahaan mempertimbangkan tingkat
          suku bunga obligasi pemerintah yang didenominasikan dalam mata uang dimana imbalan dibayar dan
          memiliki jangka waktu yang serupa dengan jangka waktu liabilitas terkait. Dalam menentukan tingkat
          kenaikan gaji di masa datang, Perusahaan mengumpulkan data historis mengenai perubahan gaji
          dasar pekerja dan menyesuaikannya dengan rencana bisnis masa mendatang. Asumsi kunci lainnya
          untuk kewajiban pensiun sebagai dasar pada kondisi pasar saat ini, informasi tambahan diungkapkan
          dalam Catatan 26 atas laporan keuangan konsolidasian.

          Taksiran masa manfaat ekonomis aset tetap dan aset hak-guna

          Masa manfaat setiap aset tetap dan aset hak-guna ditentukan berdasarkan pada kegunaan yang
          diharapkan dari penggunaan aset tersebut. Estimasi ini ditentukan berdasarkan pada evaluasi teknis
          internal dan pengalaman atas aset sejenis. Masa manfaat setiap aset ditelaah secara periodik dan
          disesuaikan jika perkiraan berbeda dengan estimasi sebelumnya karena keausan, keusangan teknis
          dan komersial, hukum atau keterbatasan lainnya atas pemakaian aset. Namun terdapat kemungkinan
          bahwa hasil operasi di masa yang akan datang dapat dipengaruhi secara signifikan oleh perubahan
          atas jumlah serta periode pencatatan beban yang diakibatkan karena perubahan faktor yang
          disebutkan di atas. Perubahan masa manfaat aset tetap dan aset hak-guna dapat memengaruhi
          jumlah beban penyusutan yang diakui dan penurunan nilai tercatat aset tetap dan aset hak-guna.


                                                      45
Page 49
                             PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                                   CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                            Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                                   dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                                  pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                                       (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


5.   KOMBINASI BISNIS ENTITAS SEPENGENDALI

     Sesuai dengan PSAK 338 “Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali”, pengaruh kombinasi bisnis entitas
     sepengendali yang dilakukan Perusahaan selama periode-periode pelaporan (lihat Catatan 1h atas laporan
     keuangan konsolidasian), mencakup terhadap entitas-entitas anak berikut ini: PT Algaepark Indonesia
     Mandiri (AIM), PT Botryo Herba Bioteknologi (BHB), PT Meilis Inovasi Bioteknologi (MIB), PT Denbo
     Higienis Laboratoris (DHL). Berikut ini adalah ringkasan kombinasi bisnis entitas sepengendali selama
     periode pelaporan keuangan:
                                                           a)                  b)                    c)                 d)                e)                f)
                                              AIM (2022)          MIB (2023)            BHB (2024)         MIB (2024)        AIM (2024)        DHL (2024)        AIM (2025) g)

     Aset lancar                                284.041.696       1.341.655.974         2.714.083.417      2.649.519.349       315.234.847                -      3.968.281.464
     Aset tidak lancar                        3.119.584.057         262.315.518         5.736.596.388      2.632.158.303     2.136.619.168      500.000.000      5.283.756.222
     Jumlah Aset                              3.403.625.753       1.603.971.492         8.450.679.805      5.281.677.652     2.451.854.015      500.000.000      9.252.037.685

     Liabilitas jangka pendek                 1.315.487.441        555.198.400            540.835.000      3.205.412.214     1.454.034.291       12.000.000         10.331.300
     Liabilitas jangka panjang                  316.149.726        227.328.333          8.743.803.601        615.109.635       594.594.622       24.766.875      4.493.390.841
     Jumlah Liabilitas                        1.631.637.167        782.526.733          9.284.638.601      3.820.521.849     2.048.628.913       36.766.875      4.503.722.141
     Jumlah aset neto                         1.771.988.586        821.444.758           (833.958.796)     1.461.155.803      403.225.102       463.233.125       4.748.315.544
     Jumlah aset neto terindikasi             1.771.988.586        410.722.379           (833.958.796)        87.669.348        4.032.251        22.698.423       5.438.843.035
     Imbalan transaksi yang diterima                      -        250.000.000                      -                  -                -                 -       1.507.500.000
     Imbalan transaksi yang dibayarkan         (250.000.000)                 -            (76.500.000)       (30.000.000)      (5.000.000)      (24.500.000)     (1.049.000.000)
     Selisih nilai transaksi atas kombinasi
       bisnis entitas sepengendali            1.521.988.586       (160.722.379)         (910.458.796)        57.669.348          (967.749)       (1.801.577)     3.383.709.408


     Sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk No.
     244, tanggal 31 Oktober 2024 oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta
     Selatan, memutuskan dan menetapkan pengendali dan pemilik manfaat Perseroan adalah Tuan Machmud
     Lutfi Huzain dan Nyonya Amei Lisa Dita Karina.

     Berikut ini informasi mengenai perubahan kepemilikan Perusahaan pada entitas anak (lihat catatan 1h atas
     laporan keuangan konsolidasian):

     a.      PT Algaepark Indonesia Mandiri (AIM) - 2022

                                       Sebelum Akuisisi                                                                   Setelah Akuisisi
                         Pemegang saham         Lembar saham                        Persentase              Pemegang saham          Lembar saham                 Persentase

             Machmud Lutfi Huzain                               625                    62,50%        PT Brigit Biofarmaka Teknologi              500                  50,00%
             Ganang Dwi Harjanto                                250                    25,00%        Ganang Dwi Harjanto                         250                  25,00%
             Sidiq Nur Pambudi                                   50                     5,00%        Mariamu Frilianty                           100                  10,00%
             Is Heriyanto                                        50                     5,00%        Sidiq Nur Pambudi                            50                   5,00%
             Muhammad Zusron                                     25                     2,50%        Is Heriyanto                                 50                   5,00%
                                                                                                     Muhammad Zusron                              50                   5,00%
                             Jumlah                             1000                  100,00%                     Jumlah                         1000                100,00%

             Akuisisi AIM terjadi pada tanggal 10 Desember 2022, dengan biaya akuisisi Rp250.000.000 (lihat
             Catatan 1h atas laporan keuangan konsolidasian butir 5).




                                                                                        46
Page 50
                      PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                     Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                            dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                           pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


5.   KOMBINASI BISNIS ENTITAS SEPENGENDALI (Lanjutan)

     Berikut ini informasi mengenai perubahan kepemilikan Perusahaan pada entitas anak (lihat catatan 1h
     atas laporan keuangan konsolidasian): (Lanjutan)

     b.   Meilis Inovasi Bioteknologi (MIB) - 2023

                             Sebelum Pelepasan                                        Setelah Pelepasan
                Pemegang saham         Lembar saham   Persentase         Pemegang saham          Lembar saham    Persentase

          PT Brigit Biofarmaka Teknologi   475            95,00%   PT Brigit Biofarmaka Teknologi     225            45,00%
          Machmud Lutfi Huzain             25              5,00%   Muhammad Miftahul Huda             250            50,00%
                                                                   Machmud Lutfi Huzain               25              5,00%
                      Jumlah               500          100,00%                Jumlah                 500           100,00%

          Pelepasan saham PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk di MIB terjadi pada 27 Juli 2023, dengan biaya
          Rp250.000.000 (lihat Catatan 1h atas laporan keuangan konsolidasian butir 1).

     c.   PT Botryo Herba Bioteknologi (BHB) - 2024

                              Sebelum Akuisisi                                          Setelah Akuisisi
                Pemegang saham         Lembar saham   Persentase          Pemegang saham          Lembar saham   Persentase

          Machmud Lutfi Huzain             150            50,00% PT Brigit Biofarmaka Teknologi       153            51,00%
          Amei Lisa Dita Karina            135            45,00% Machmud Lutfi Huzain                 141            47,00%
          Aditya Aji Prakosa                15             5,00% Aditya Aji Prakosa                    6              2,00%
                      Jumlah               300           100,00%               Jumlah                 300           100,00%

          Akuisisi BHB terjadi pada tanggal 31 Mei 2024, dengan biaya Rp4.500.000 (lihat Catatan 1h atas
          laporan keuangan konsolidasian butir 3).

     d.   PT Meilis Inovasi Bioteknologi (MIB) - 2024

                             Sebelum Pembelian                                        Setelah Pembelian
                Pemegang saham         Lembar saham   Persentase         Pemegang saham          Lembar saham    Persentase

          PT Brigit Biofarmaka Teknologi   225           45,00%    PT Brigit Biofarmaka Teknologi    255            51,00%
          Muhammad Miftahul Huda           250           50,00%    Muhammad Miftahul Huda            225            45,00%
          Machmud Lutfi Huzain             25             5,00%    Machmud Lutfi Huzain              20              4,00%
                      Jumlah               500          100,00%                Jumlah                500           100,00%

          Penambahan jumlah kepemilikan saham Perusahaan di MIB terjadi pada tanggal 3 Juni 2024, dengan
          biaya Rp25.000.000 (lihat Catatan 1h atas laporan keuangan konsolidasian butir 2).




                                                          47
Page 51
                      PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                     Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                            dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                           pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


5.   KOMBINASI BISNIS ENTITAS SEPENGENDALI (Lanjutan)

     Berikut ini informasi mengenai perubahan kepemilikan Perusahaan pada entitas anak (lihat catatan 1h
     atas laporan keuangan konsolidasian): (Lanjutan)

     e.   PT Algaepark Indonesia Mandiri (AIM) - 2024

                             Sebelum Pembelian                                        Setelah Pembelian
                Pemegang saham         Lembar saham   Persentase         Pemegang saham          Lembar saham    Persentase

          PT Brigit Biofarmaka Teknologi   500           50,00%    PT Brigit Biofarmaka Teknologi    510            51,00%
          Ganang Dwi Harjanto              250           25,00%    Ganang Dwi Harjanto               240            24,00%
          Mariamu Frilianty                100           10,00%    Mariamu Frilianty                 100            10,00%
          Sidiq Nur Pambudi                50             5,00%    Sidiq Nur Pambudi                 50              5,00%
          Is Heriyanto                     50             5,00%    Is Heriyanto                      50              5,00%
          Muhammad Zusron                  50             5,00%    Muhammad Zusron                   50              5,00%
                      Jumlah               1000         100,00%                Jumlah                1000          100,00%

          Penambahan jumlah kepemilikan saham Perusahaan di AIM terjadi pada tanggal 3 Juni 2024, dengan
          biaya Rp5.000.000 (lihat Catatan 1h atas laporan keuangan konsolidasian butir 5).

     f.   PT Denbo Higienis Laboratoris (DHL) - 2024

                             Sebelum Pembelian                                         Setelah Pembelian
                Pemegang saham         Lembar saham   Persentase          Pemegang saham          Lembar saham   Persentase

          PT Brigit Biofarmaka Teknologi   475            95,00%   PT Brigit Biofarmaka Teknologi     999            99,90%
          Machmud Lutfi Huzain             25              5,00%   Machmud Lutfi Huzain                1              0,10%
                      Jumlah               500           100,00%               Jumlah                1000           100,00%

          Penambahan jumlah kepemilikan saham Perusahaan di DHL terjadi pada tanggal 31 Mei 2024, dengan
          biaya Rp24.500.000 (lihat Catatan 1h atas laporan keuangan konsolidasian butir 4).

     g.   PT Algaepark Indonesia Mandiri (AIM) - 2025

          Per tanggal 10 Mei 2025, terjadi pengaruh kombinasi bisnis entitas sepengendali atas akuisisi dan
          pelepasan saham yang dilakukan PT Algaepark Indonesia Mandiri (lihat juga Catatan 1g atas laporan
          keuangan konsolidasian), yaitu: PT Algae Bioteknologi Internasional (ABI), PT Algatropia Indonesia
          Raya (AIR), PT Pico Biru Tekno (PBT), PT Eksis Natura Indonesia (ENI), dan PT Generasi Natura
          Indonesia (GNI).

          Berikut ini adalah ringkasan kombinasi bisnis entitas sepengendali yang dilakukan PT Algaepark
          Indonesia Mandiri terhadap entitas anak selama periode pelaporan keuangan:




                                                          48
Page 52
                       PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                      Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                             dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                            pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                                 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


5.   KOMBINASI BISNIS ENTITAS SEPENGENDALI (Lanjutan)

     Berikut ini informasi mengenai perubahan kepemilikan Perusahaan pada entitas anak (lihat catatan 1h
     atas laporan keuangan konsolidasian): (Lanjutan)

     g.   PT Algaepark Indonesia Mandiri (AIM) – 2025

          Berikut ini adalah ringkasan kombinasi bisnis entitas sepengendali yang dilakukan PT Algaepark
          Indonesia Mandiri terhadap entitas anak selama periode pelaporan keuangan: (Lanjutan)
                                                                1)                   2)
                                                                                              PBT (2025) 3)
                                                                                                                               4)                5)
                                                   ABI (2025)           AIR (2025)                                ENI (2025)        GNI (2025)

          Aset lancar                              3.954.991.525          (48.779.945)           62.069.884                   -               -
          Aset tidak lancar                        2.125.534.887       1.622.892.687             35.328.648           500.000.000   1.000.000.000
          Jumlah Aset                              6.080.526.412       1.574.112.742             97.398.531           500.000.000   1.000.000.000

          Liabilitas jangka pendek                    17.760.000          (15.768.400)           8.339.700                    -              -
          Liabilitas jangka panjang                1.811.800.012       2.355.883.124           156.827.705             82.956.000     85.924.000
          Jumlah Liabilitas                        1.829.560.012       2.340.114.724           165.167.405             82.956.000     85.924.000

          Jumlah aset neto                         4.250.966.400          (766.001.982)         (67.768.874)          417.044.000    914.076.000
          Jumlah aset neto terindikasi             4.250.966.400           (68.940.178)         (60.991.986)          412.873.560    904.935.240
          Imbalan transaksi yang diterima                      -                   -             22.500.000           495.000.000    990.000.000
          Imbalan transaksi yang dibayarkan         (999.500.000)          (49.500.000)                 -                     -              -
          Selisih nilai transaksi atas kombinasi
            bisnis entitas sepengendali            3.251.466.400          (118.440.178)          83.491.986            82.126.440     85.064.760

          Berikut ini informasi mengenai perubahan kepemilikan PT Algaepark Indonesia Mandiri pada entitas
          anak (lihat catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian):

          1)    PT Algae Bioteknologi Internasional (ABI) - 2025

                                     Sebelum Pembelian                                                  Setelah Pembelian
                        Pemegang saham         Lembar saham          Persentase            Pemegang saham          Lembar saham       Persentase

                 PT Algaepark Indonesia Mandiri       880                 44,00%     PT Algaepark Indonesia Mandiri         1999          99,95%
                 Machmud Lutfi Huzain                 406                 20,30%     Sidiq Nur Pambudi                        1            0,05%
                 Is Heriyanto                         340                 17,00%
                 Sidiq Nur Pambudi                    286                 14,30%
                 Ganang Dwi Harjanto                  88                   4,40%
                              Jumlah                  2000             100,00%                  Jumlah                      2000         100,00%

                Penambahan jumlah kepemilikan saham PT Algaepark Indonesia Mandiri di ABI terjadi pada 10
                Mei 2025, sebesar Rp999.500.000 (lihat Catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian).

          2)    PT Algatropia Indonesia Raya (AIR) - 2025

                                     Sebelum Pembelian                                                  Setelah Pembelian
                        Pemegang saham         Lembar saham          Persentase            Pemegang saham          Lembar saham       Persentase

                 PT Algaepark Indonesia Mandiri       900                 90,00%     PT Algaepark Indonesia Mandiri          999          99,90%
                 Muhammad Zusron                      100                 10,00%     Muhammad Zusron                          1            0,10%
                              Jumlah                  1000             100,00%                  Jumlah                      1000         100,00%


                                                                     49
Page 53
                    PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                          dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                         pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                              (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


5.   KOMBINASI BISNIS ENTITAS SEPENGENDALI (Lanjutan)

     Berikut ini informasi mengenai perubahan kepemilikan Perusahaan pada entitas anak (lihat catatan 1h
     atas laporan keuangan konsolidasian): (Lanjutan)

     g.   PT Algaepark Indonesia Mandiri (AIM) - 2025 (Lanjutan)

          Berikut ini informasi mengenai perubahan kepemilikan PT Algaepark Indonesia Mandiri pada entitas
          anak (lihat catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian): (Lanjutan)

               Penambahan jumlah kepemilikan saham PT Algaepark Indonesia Mandiri di AIR terjadi pada 10
               Mei 2025, dengan biaya Rp49.500.000 (lihat Catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian).

          3)   PT Pico Biru Tekno (PBT) - 2025

                                  Sebelum Pelepasan                                      Setelah Pelepasan
                     Pemegang saham         Lembar saham   Persentase       Pemegang saham          Lembar saham   Persentase

               PT Algaepark Indonesia Mandiri    90           90,00% Muhammad Zusron                    90            90,00%
               Adnan Arsani Hirmawan             10           10,00% Adnan Arsani Hirmawan              10            10,00%
                          Jumlah                100          100,00%            Jumlah                  100          100,00%

               Pelepasan jumlah kepemilikan saham PT Algaepark Indonesia Mandiri di PBT terjadi pada 10 Mei
               2025, dengan imbalan Rp22.500.000 (lihat Catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian).

          4)   PT Eksis Natura Indonesia (ENI) - 2025

                                  Sebelum Pelepasan                                      Setelah Pelepasan
                     Pemegang saham         Lembar saham   Persentase       Pemegang saham          Lembar saham   Persentase

               PT Algaepark Indonesia Mandiri   990           99,00% Sidiq Nur Pambudi                  990           99,00%
               Ganang Dwi Harjanto              10             1,00% Ganang Dwi Harjanto                10             1,00%
                          Jumlah                1000         100,00%            Jumlah                 1000          100,00%

               Pelepasan jumlah kepemilikan saham PT Algaepark Indonesia Mandiri di ENI terjadi pada 10 Mei
               2025, dengan imbalan Rp495.000.000 (lihat Catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian).

          5)   PT Generasi Natura Indonesia (GNI) - 2025

                                  Sebelum Penjualan                                      Setelah Penjualan
                     Pemegang saham         Lembar saham   Persentase       Pemegang saham          Lembar saham   Persentase

               PT Algaepark Indonesia Mandiri   9900            99,00% Is Heriyanto                     9900           99,00%
               Muhammad Zusron                   100             1,00% Muhammad Zusron                   100            1,00%
                          Jumlah                10000        100,00%            Jumlah                 10000          100,00%

               Pelepasan jumlah kepemilikan saham PT Algaepark Indonesia Mandiri di GNI terjadi pada 10 Mei
               2025, dengan imbalan Rp990.000.000 (lihat Catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian).


                                                           50
Page 54
                    PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                          dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                         pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                              (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


6.   KAS DAN SETARA KAS

                                                                   30 September 2025     31 Desember 2024
     Kas
     Kas                                                                  47.297.131           36.225.586
     Sub Jumlah                                                           47.297.131           36.225.586
     Bank
     Rupiah
     PT Bank Central Asia Tbk                                         11.937.178.142        5.540.779.926
     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                    10.379.811.217          557.757.290
     PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                            1.616.038.759            4.700.000
     PT Bank Syariah Indonesia Tbk                                     1.465.773.978          231.927.261
     PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                8.943.974              100.227
     PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah                               24.458.562                    -
     Sub Jumlah                                                       25.432.204.632        6.335.264.703
     US Dollar
     PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                               16.135.950                    -
     Sub Jumlah                                                           16.135.950                    -

     Jumlah                                                           25.495.637.713        6.371.490.290


     Pada tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember 2024, tidak terdapat saldo kas dan bank yang tidak
     dapat digunakan oleh Kelompok Usaha. Seluruh rekening bank ditempatkan pada bank pihak ketiga dan
     tidak dijaminkan.

7.   INVESTASI JANGKA PENDEK

                                                                   30 September 2025     31 Desember 2024

     PT Sucorinvest Asset Management                                  10.000.000.000                    -
     PT Bank Syariah Indonesia Tbk                                     6.320.000.000          820.000.000
     PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah                            3.000.000.000                    -
     Jumlah                                                           19.320.000.000          820.000.000

     Pada 30 September 2025, Perusahaan menempatkan dana dalam reksa dana, deposito, dan BSI Investasi
     Terikat, sebagai berikut:

     -     Reksa dana No. Referensi 454691106 pada tanggal 14 Agustus 2025, dengan nilai Rp5.000.000.000
           kepada PT Sucorinvest Asset Management.
     -     Reksa dana No. Referensi 488610473 pada tanggal 23 September 2025, dengan nilai Rp5.000.000.000
           kepada PT Sucorinvest Asset Management.
     -     Deposito No. Bilyet AB00345692 pada tanggal 1 September 2025, dengan nilai Rp6.000.000.000
           berjangka waktu 3 (tiga) bulan sampai dengan tanggal 1 Desember 2025, dengan nisbah nasabah
           sebesar 29,00% dan nisbah bank sebesar 55,68% kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk.




                                                    51
Page 55
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                  Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                         dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                        pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


7.   INVESTASI JANGKA PENDEK (Lanjutan)

     Pada 30 September 2025, Perusahaan menempatkan dana dalam reksa dana, deposito, dan BSI Investasi
     Terikat, sebagai berikut: (Lanjutan)

     -   Deposito No. Bilyet AB00345647 pada tanggal 30 September 2024, dengan nilai Rp120.000.000,
         berjangka waktu 1 (satu) tahun sampai dengan tanggal 30 September 2025, dengan nisbah nasabah
         sebesar 26% dan nisbah bank sebesar 74% kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
     -   Deposito No. A364728 pada tanggal 28 Juli 2025, dengan nilai Rp3.000.000.000, berjangka waktu 6
         (enam) bulan sampai dengan tanggal 28 Januari 2026, dengan bunga sebesar 5,5% kepada PT Bank
         Pembangunan Daerah Jawa Tengah.


8.   PIUTANG USAHA

     Piutang usaha berdasarkan pelanggan sebagai berikut:

                                                                 30 September 2025   31 Desember 2024

     Pihak Ketiga
     PT Sastro Utama Media Grup                                      1.271.000.000         509.295.000
     Tiktok                                                            892.059.908                   -
     CV Abad Dua Satu Makmur                                           838.050.000         536.130.000
     Green Fusion                                                      716.083.347                   -
     PT Herbal Murni Indonesia                                         561.533.000         465.056.500
     Dian Puspita Sari                                                 487.740.000         320.340.000
     Macak Cirebon                                                     429.276.000                   -
     PT Bundaku Sayang Biomedika                                       340.309.350                   -
     PT Halabar Global Indo                                            279.016.999                   -
     PT Nutra Herbal Indonesia                                         245.976.000         587.301.000
     M Alinuzen                                                        216.000.000                   -
     Achmad Maulana                                                    195.703.080                   -
     Jennifer Wijaya                                                   170.000.000                   -
     Onky Irawan                                                       155.400.000                   -
     PT Organikin Indonesia Raya                                       144.000.000         180.000.000
     PT Media Bens Abadi                                               139.396.020                   -
     Ananda Oktaviani                                                  122.100.000                   -
     PT Keluarga Sukses Mulia                                          114.187.500                   -
     Ahmad Maulana                                                     110.000.000                   -
     Aselabar Inovasi Indonesia                                         81.100.000                   -
     PT Glico Wings Indonesia                                           80.333.700         158.197.200
     Ridwan Efendi                                                      67.213.300                   -
     Adi Suhendra                                                       44.342.000          62.940.000
     Jumlah dipindahkan                                              7.700.820.204       2.819.259.700




                                                   52
Page 56
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                     Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                            dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                           pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


8.   PIUTANG USAHA (Lanjutan)

                                                                    30 September 2025      31 Desember 2024

     Jumlah pindahan                                                   7.700.820.204          2.819.259.700
     Firda Aulia                                                                   -            112.500.000
     PT Tiga Putra Tanjung                                                         -            240.315.000
     Roni Aziz Setiawan                                                            -             92.000.000
     PT Tridaya Bina Mulya                                                         -             69.720.000
     PT Mister Fabron Sekawan                                                      -             58.275.000
     Lain-lain (dibawah Rp50.000.000)                                    269.913.251            190.388.480
     Sub Jumlah                                                        7.970.733.455          3.582.458.180

     Pihak Berelasi
     Tuan Sidiq Nur Pambudi                                              675.000.000            188.700.000
     PT Algae Bioteknologi Internasional                                           -             90.477.437
     Lain-lain (dibawah Rp50.000.000)                                      7.387.000             34.000.000
     Sub Jumlah                                                          682.387.000            313.177.437
     Dikurangi: cadangan kerugian
       penurunan nilai                                                    (17.998.337)          (17.998.337)
     Jumlah                                                            8.635.122.118          3.877.637.280


     Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian penurunan nilai piutang usaha telah memadai untuk
     menutup kerugian atas piutang usaha yang tidak tertagih. Piutang usaha tidak dikenakan bunga dan tidak
     memiliki jaminan.

     Piutang usaha berdasarkan umur sebagai berikut:

                                                                   30 September 2025     31 Desember 2024

     Belum jatuh tempo                                                 1.573.592.494           267.440.000
     Jatuh tempo
       1-30 hari                                                       3.704.033.314          2.576.991.500
       31-60 hari                                                      2.546.855.947             70.061.000
       > 60 hari                                                         828.638.700            981.143.117
     Jumlah                                                            8.653.120.455          3.895.635.617
     Dikurangi: cadangan kerugian
       penurunan nilai                                                   (17.998.337)           (17.998.337)
     Jumlah - neto                                                     8.635.122.118          3.877.637.280


9.   PIUTANG LAIN-LAIN – PIHAK KETIGA

                                                                   30 September 2025     31 Desember 2024

     Karyawan                                                             52.328.908             34.208.912
     Jumlah                                                               52.328.908            34.208.912


                                                     53
Page 57
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                  Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                         dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                        pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


10. PERSEDIAAN

                                                                  30 September 2025    31 Desember 2024

    Bahan baku                                                        9.932.914.036        6.725.852.991
    Bahan kemasan                                                     3.954.545.583        4.453.890.727
    Produk jadi                                                       5.036.698.020        2.362.214.834
    Jumlah                                                           18.924.157.639      13.541.958.552

   Persediaan bahan baku terdiri dari bahan-bahan zat kimia sebagai bahan utama untuk membuat produk.
   Persediaan bahan kemasan terdiri dari kardus, botol untuk pengemasan produk jadi. Persediaan produk
   jadi terdiri dari produk skincare di PT Meilis Inovasi Bioteknologi (entitas anak) dan produk suplemen
   kesehatan di PT Algae Bioteknologi Internasional (entitas anak dari PT Algaepark Indonesia Mandiri).

   Pada tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember 2024, manajemen berpendapat tidak terdapat
   persediaan yang mengalami penurunan nilai sehingga tidak ada yang diakui sebagai beban selama tahun
   berjalan. Tidak terdapat persediaan yang digunakan sebagai jaminan. Persediaan tidak diasuransikan.

11. UANG MUKA PEMBELIAN

                                                                  30 September 2025    31 Desember 2024

    Pemasok                                                           3.241.856.459        1.157.724.487
    Tanah                                                             5.780.500.000        5.380.500.000
    Jumlah                                                            9.022.356.459       6.538.224.487


   Uang muka pembelian tanah merupakan uang muka milik entitas anak, PT Denbo Higienis Laboratoris
   untuk pembelian tanah seluas 289 m2 dan 290 m2 bertempat di Kelurahan Jombor, Kecamatan Bendosari,
   Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah atas nama pemilik Epi Rizandi. Uang muka pembelian kepada pemasok
   adalah atas pembelian bahan baku dan bahan kemasan kepada pemasok. Tidak terdapat ketergantungan
   usaha terhadap pemasok.

12. BIAYA DIBAYAR DIMUKA

                                                                  30 September 2025     31 Desember 2024

    Pendaftaran Entitas tidak langsung                               12.000.000.000                    -
    Sewa                                                                 97.482.570           72.359.007
    Asuransi                                                             14.944.942           12.409.543
    Pemasaran secara digital                                                      -        1.308.378.417
    Biaya emisi saham                                                             -        2.100.069.571
    Jumlah                                                           12.112.427.512        3.493.216.538


   Pendaftaran Entitas tidak langsung merupakan biaya dibayar dimuka milik entitas anak, PT Denbo Higienis
   Laboratoris untuk pendirian entitas anak yang ditargetkan selesai di bulan Desember 2025.


                                                  54
Page 58
                      PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                     Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                            dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                           pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


13. PIUTANG LAIN-LAIN - PIHAK BERELASI

                                                                            30 September 2025      31 Desember 2024

    Tuan Machmud Lutfi Huzain                                                  5.217.170.108          2.427.597.751
    PT Algatropia Indonesia Raya                                               1.112.490.000                      -
    PT Bens Inovasi Indonesia                                                    384.575.211            184.575.211
    PT Pico Biru Tekno                                                            69.131.706                      -
    PT Tanicare Biocircular Indonesia                                             23.467.933             18.590.765
    PT Eksis Natura Indonesia                                                     12.720.000                      -
    PT Generasi Natura Indonesia                                                   8.480.000                      -
    Tuan Aditya Aji Prakosa                                                        3.000.000              3.000.000
    Tuan Ganang Dwi Harjanto                                                       2.500.000              5.000.000
    Tuan Narno Raharjo                                                             1.800.000                      -
    Tuan Richi Achmad Subhan                                                               -             10.000.000
    Tuan Adnan Arsani Hirmawan                                                             -              8.800.770
    Jumlah                                                                     6.835.334.958          2.657.564.496


    Transaksi piutang lain-lain - pihak berelasi dilakukan secara wajar dan dikenakan bunga berdasarkan Suku
    Bunga Bank Indonesia sebesar 6,00% pada 31 Desember 2024.

14. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI

    Ringkasan mutasi investasi pada entitas asosiasi sebagai berikut:

                                                                            30 September 2025      31 Desember 2024

    Nilai buku awal tahun                                                        176.023.611            354.812.460
    Penambahan (pengurangan) investasi                                           (39.514.666)           (30.000.000)
    Bagian kelompok usaha atas laba (rugi) tahun berjalan                         79.598.549           (148.788.849)
    Saldo Akhir                                                                  216.107.494            176.023.611

    Berikut rincian penyertaan saham pada entitas asosiasi:

                                                              Persentase                   Nilai Buku
       Entitas Asosiasi        Domisili       Status          Kepemilikan    30 September 2025 31 Desember 2024

    PT Bens Inovasi          Jakarta
     Indonesia               Selatan        Beroperasi          40,00%            180.907.360           176.581.978
    PT Bio Algae             Jakarta
     Internasional           Utara          Beroperasi          20,00%             35.200.134           (40.073.033)
    PT Algae Bioteknologi    Sukoharjo,
     Internasional           Jawa Tengah    Beroperasi             -                           -         39.514.666
                                                                                  216.107.494          176.023.611




                                                         55
Page 59
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                           dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                          pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                               (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


14. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI (Lanjutan)

    Ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi sebagai berikut:
                                                                            Saldo
                  Entitas Asosiasi              Aset           Liabilitas           Pendapatan      Laba (Rugi)

    Per 30 September 2025
    PT Bens Inovasi Indonesia                  664.209.845      298.971.173            4.475.382        4.325.382
    PT Bio Algae Internasional                 348.794.957      460.925.000           32.616.543      (13.276.310)

    Per 31 Desember 2024
    PT Algae Bioteknologi Internasional      3.936.229.665    2.752.689.098         1.810.804.334    (131.607.620)
    PT Bens Inovasi Indonesia                  739.183.386      356.273.495            96.777.480     (41.445.554)
    PT Bio Algae Internasional                 392.344.767      491.198.500                     -    (195.146.662)

    Per 31 Desember 2023
    PT Algae Bioteknologi Internasional      3.798.120.199    3.319.647.274         1.306.099.871    (534.398.187)
    PT Bens Inovasi Indonesia                  740.867.389      316.511.943           251.400.000     (75.644.554)
    PT Bio Algae Internasional                 200.000.000                -                     -               -

    PT Algae Bioteknologi Internasional

    PT Algae Bioteknologi Internasional didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 69, tanggal 21 Februari 2019
    oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo. Akta tersebut telah
    mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No.
    AHU-0011901.AH.01.01.Tahun 2019, tanggal 5 Maret 2019. PT Algaepark Indonesia Mandiri memiliki
    saham sebanyak 44%, yaitu 880 lembar dari total 2.000 saham di PT Algae Bioteknologi Internasional. PT
    Algaepark Indonesia Mandiri memiliki kepemilikan 44% pada PT Algae Bioteknologi Internasional, dimana
    pemegang saham lainnya adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 20,3%, Tuan Is Heriyanto sebesar
    17%, Tuan Sidiq Nur Pambudi sebesar 14,3%, dan Tuan Ganang Dwi Harjanto sebesar 4,4%.

    Pada tanggal 10 Mei 2025, berdasarkan pada Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Algae Bioteknologi
    Internasional No. 20, oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo,
    kepemilikan saham AIM di ABI menjadi 99,95%, dimana pemegang saham lainnya adalah Tuan Sidiq Nur
    Pambudi sebesar 0,05%. Perubahan Akta tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum
    dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-AH.01.09-0275009, pada
    tanggal 28 Mei 2025.

    PT Bens Inovasi Indonesia

    PT Bens Inovasi Indonesia didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 7, tanggal 16 Oktober 2023 oleh Notaris
    Shinta Marina, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Bekasi. Akta tersebut telah mendapat pengesahan Menteri
    Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU-0079517.AH.01.01.Tahun
    2023, tanggal 20 Oktober 2022. Perusahaan memiliki kepemilikan 40% pada PT Bens Inovasi Indonesia.

    PT Bio Algae Internasional

    PT Bio Algae Internasional didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 26, tanggal 10 Oktober 2022 oleh Notaris
    Rendy Rimbawan, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Jembrana. Akta tersebut telah mendapat pengesahan
    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Keputusan No. AHU-0070853.AH.01.01.
    Tahun 2022, tanggal 13 Oktober 2022.

                                                       56
Page 60
                       PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                              CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                       Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                              dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                             pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                                  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


14. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI (Lanjutan)

    PT Bio Algae Internasional (Lanjutan)

    PT Algaepark Indonesia Mandiri memiliki kepemilikan 10% pada PT Bio Algae Internasional. Perusahaan
    menempatkan PT Bio Algae Internasional sebagai entitas asosiasi karena melalui entitas anak, PT
    Algaepark Indonesia Mandiri, memiliki pengaruh signifikan dalam menentukan operasional PT Bio Algae
    Internasional.

15. ASET KEUANGAN LAINNYA

    Aset keuangan lainnya adalah investasi milik PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk berupa BSI Investasi
    Terikat PT Bank Syariah Indonesia Tbk, yaitu sebagai berikut:
    a) BSI Investasi Terikat No. 451-A1 000101, senilai Rp2.000.000.000, berjangka waktu lima tahun, sejak
         30 September 2024 sampai dengan 20 September 2029, dengan nisbah investor sebesar 50% dan
    b) BSI Investasi Terikat No. 451-A 004897, senilai Rp950.000.000, berjangka waktu dua tahun, sejak 30
         Juli 2024 sampai 25 Juli 2026, dengan nisbah investor sebesar 50% dan nisbah bank sebesar 50%.
    c) BSI Investasi Terikat No. 451-A 004891, senilai Rp850.000.000, berjangka waktu dua tahun, sejak 17
         Mei 2024 sampai 25 Mei 2026, dengan nisbah investor sebesar 50% dan nisbah bank sebesar 50%.

    BSI Investasi Terikat No. 451-A 004897 senilai 950.000.000 dan BSI Investasi Terikat No. 451-A 004891
    senilai Rp850.000.000 dijaminkan untuk utang bank entitas anak, yaitu PT Meilis Inovasi Bioteknologi
    (lihat Catatan 23 atas laporan keuangan konsolidasian).

16. ASET TETAP

    Berikut ini rincian aset tetap dan akumulasi penyusutan per 30 September 2025 dan 31 Desember 2024:
                                                                             30 September 2025
                                                     Dampak
                                                    Perubahan
                                                   Kepemilikan
                                    Saldo Awal     Entitas Anak        Penambahan         Pelepasan       Reklasifikasi         Saldo Akhir
    Harga Perolehan
    Hak atas tanah                 2.310.350.000              -                    -                -                -         2.310.350.000
    Bangunan                       8.651.189.148    443.478.650          608.640.500                -      490.249.800        10.193.558.098
    Mesin produksi                 7.637.412.472    (38.451.900)       2.855.044.472                -                -        10.454.005.044
    Peralatan kantor               4.157.713.006   (158.450.654)       1.458.453.224        8.735.000                -         5.448.980.576
    Kendaraan                        888.068.300    174.154.849        1.625.828.250                -                -         2.688.051.399
    Sub Jumlah                    23.644.732.926    420.730.945        6.547.966.446        8.735.000      490.249.800        31.094.945.117

    Aset dalam Penyelesaian
    Bangunan                       5.258.984.928                  -    2.850.536.503                  -   (490.249.800)        7.619.271.631
    Sub Jumlah                     5.258.984.928                  -    2.850.536.503                  -   (490.249.800)        7.619.271.631

    Jumlah Harga Perolehan        28.903.717.854    420.730.945        9.398.502.948        8.735.000                     -   38.714.216.747

    Akumulasi Penyusutan
    Bangunan                       1.612.922.137              -         393.164.065                 -                     -    2.006.086.203
    Mesin produksi                 2.661.932.203    (15.107.569)        858.757.429                 -                     -    3.505.582.063
    Peralatan kantor               2.228.525.265   (145.539.960)        702.928.850         1.455.833                     -    2.784.458.322
    Kendaraan                        295.147.544              -         307.986.072                 -                     -      603.133.616
    Jumlah Akumulasi Penyusutan    6.798.527.149   (160.647.529)       2.262.836.416        1.455.833                     -    8.899.260.203

    Nilai Buku                    22.105.190.705                                                                              29.814.956.544




                                                                  57
Page 61
                       PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                              CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                       Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                              dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                             pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                                  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


16. ASET TETAP (Lanjutan)

    Berikut ini rincian aset tetap dan akumulasi penyusutan per 30 September 2025 dan 31 Desember 2024:
    (Lanjutan)
                                                                                 31 Desember 2024
                                                     Dampak
                                                    Perubahan
                                                   Kepemilikan
                                    Saldo Awal     Entitas Anak            Penambahan        Pelepasan       Reklasifikasi         Saldo Akhir
    Harga Perolehan
    Hak atas tanah                 2.310.350.000                  -                    -               -                     -    2.310.350.000
    Bangunan                       9.258.404.548                  -          176.674.000     783.889.400                     -    8.651.189.148
    Mesin produksi                 6.525.280.559                  -        1.117.213.613       5.081.700                     -    7.637.412.472
    Peralatan kantor               2.975.972.530                  -        1.188.807.534       7.067.058                     -    4.157.713.006
    Kendaraan                        615.718.300                  -          272.350.000               -                     -      888.068.300
    Sub Jumlah                    21.685.725.937                  -        2.755.045.147     796.038.158                     -   23.644.732.926

    Aset dalam Penyelesaian
    Bangunan                       1.406.910.160                  -        3.852.074.768                 -                   -    5.258.984.928
    Sub Jumlah                     1.406.910.160                  -        3.852.074.768                 -                   -    5.258.984.928

    Jumlah Harga Perolehan        23.092.636.097                  -        6.607.119.915     796.038.158                     -   28.903.717.854

    Akumulasi Penyusutan
    Bangunan                       1.210.181.912                  -         402.740.225                 -                    -    1.612.922.137
    Mesin produksi                 1.742.889.395                  -         921.141.521         2.098.714                    -    2.661.932.203
    Peralatan kantor               1.470.396.585                  -         761.688.910         3.560.229                    -    2.228.525.265
    Kendaraan                        192.571.818                  -         102.575.725                 -                    -      295.147.544
    Jumlah Akumulasi Penyusutan    4.616.039.710                  -        2.188.146.382       5.658.943                     -    6.798.527.149

    Nilai Buku                    18.476.596.387                                                                                 22.105.190.705


    Pada 30 September 2025 dan 31 Desember 2024, tidak terdapat komitmen kontraktual dalam perolehan
    aset tetap Perusahaan, tidak terdapat aset tetap yang tidak dipakai sementara, tidak terdapat aset tetap
    yang berasal dari hibah dan tidak terdapat aset tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif serta tidak
    diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual.

    Aset tetap kendaraan telah diasuransikan kepada PT Asuransi Umum BCA (BCA Insurance), dengan nilai
    pertanggungan keseluruhan kendaraan sebesar Rp658.000.000. Pertanggungan untuk kendaraan meliputi
    komprehensif dan kerugian keseluruhan saja. Sedangkan aset tetap bangunan telah diasuransikan kepada
    PT Asuransi Umum BCA (BCA Insurance), dengan nilai pertanggungan Rp27.723.401.000. Pertanggungan
    asuransi untuk bangunan meliputi kerusakan yang disebabkan kebakaran, kerusakan karena kerusuhan,
    dan kerusakan karena terjadinya bencana alam seperti angin ribut dan banjir. Manajemen berpendapat
    bahwa pertanggungan asuransi untuk kendaraan dan bangunan tersebut telah memadai.

    Aset tetap hak atas tanah merupakan satu bidang tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.
    00088/Kateguhan seluas 884 m2 yang terletak di Desa Kateguhan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten
    Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, yang dibeli oleh Perusahaan pada tanggal 19 Oktober 2023. HGB memiliki
    jangka waktu 30 tahun.

    Beban penyusutan aset tetap dialokasikan ke beban pokok penjualan dan beban umum dan administrasi
    (lihat Catatan 31 dan 33 atas laporan keuangan konsolidasian).




                                                                      58
Page 62
                      PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                      Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                             dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                            pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                                 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


16. ASET TETAP (Lanjutan)

    Pada 30 September 2025 dan 31 Desember 2024, manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada perubahan
    keadaan yang mengindikasikan penurunan nilai aset tetap. Tidak terdapat aset tetap yang digunakan
    sebagai jaminan pada 30 September 2025 dan 31 Desember 2024.

    Aset dalam Penyelesaian

    Aset dalam penyelesaian adalah bangunan kantor dan pabrik Kelompok Usaha, yang dibangun di atas
    tanah milik pemegang saham, Tuan Machmud Lutfi Huzain, Tuan Narno Raharjo dan Nyonya Amei Lisa Dita
    Karina, dengan status pinjam pakai, dan sejak tahun 2024 menjadi aset hak-guna (lihat Catatan 17a atas
    laporan keuangan konsolidasian).

    Aset dalam penyelesaian PT Brigit Biofarmaka Teknologi di atas tanah pinjam pakai milik Tuan Machmud
    Lutfi Huzain sebagai berikut:
    -     Pembangunan gedung pabrik, kantor, dan gudang di atas tanah milik Tuan Machmud Lutfi Huzain,
          yang berlokasi di Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah,
          dimana pembangunan dimulai pada tahun 2022. Pembangunan gedung pabrik, kantor, dan gudang
          tersebut dijadualkan penyelesaiannya pada tahun 2026.
    -     Pembangunan gedung pabrik, kantor, dan gudang di atas tanah milik Tuan Machmud Lutfi Huzain
          yang berlokasi di Dk. Tegalmulyo RT 03 RW 09 Dalangan, Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa
          Tengah, dimana pembangunan dimaksud telah dimulai sejak tahun 2022 dan dijadualkan
          penyelesaiannya pada tahun 2025.

    Tanah milik Tuan Machmud Lutfi Huzain tersebut berakhir status pinjam pakainya dengan perjanjian sewa
    tanah oleh PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk sesuai Perjanjian Kerjasama No. 201/BBT-PKS/I/2024 pada
    2 Januari 2024, yang berjangka waktu 10 tahun terhitung sejak 2 Januari 2024 sampai 2 Januari 2034
    dengan nilai sewa Rp800.000.000 (lihat Catatan 17a atas laporan keuangan konsolidasian).

17. ASET HAK-GUNA

    a.   Aset Hak-Guna

         Rincian aset hak-guna dan akumulasi penyusutan sebagai berikut:
                                                                    30 September 2025
                                    Saldo Awal     Penambahan            Pelepasan      Reklasifikasi        Saldo Akhir

         Biaya Perolehan
         Tanah                     1.071.142.000                -                  -                    -   1.071.142.000
         Bangunan                    250.000.000                -                  -                    -     250.000.000
         Sub Jumlah                1.321.142.000                -                  -                    -   1.321.142.000
         Akumulasi Penyusutan
         Tanah                      151.467.757      84.380.682                    -                    -    235.848.439
         Bangunan                    41.666.667               -                    -                    -     41.666.667
         Sub Jumlah                 193.134.424      84.380.682                    -                    -    277.515.106

         Nilai Buku                1.128.007.576                                                            1.043.626.894




                                                      59
Page 63
                      PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                      Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                             dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                            pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                                 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


17. ASET HAK-GUNA (Lanjutan)

    a.   Aset Hak-Guna (Lanjutan)

         Rincian aset hak-guna dan akumulasi penyusutan sebagai berikut:
                                                                   31 Desember 2024
                                    Saldo Awal     Penambahan           Pelepasan      Reklasifikasi        Saldo Akhir

         Biaya Perolehan
         Tanah                       76.142.000      995.000.000                  -                    -    1.071.142.000
         Bangunan                   250.000.000                -                  -                    -      250.000.000
         Sub Jumlah                 326.142.000      995.000.000                  -                    -    1.321.142.000
         Akumulasi Penyusutan
         Tanah                       42.945.030      108.522.727                  -                    -     151.467.757
         Bangunan                    16.666.667       25.000.000                  -                    -      41.666.667
         Sub Jumlah                  59.611.697      133.522.727                  -                    -     193.134.424

         Nilai Buku                 266.530.303                                                             1.128.007.576


         Beban penyusutan aset hak-guna dialokasikan ke beban pokok penjualan dan beban umum dan
         administrasi (lihat Catatan 31 dan 33 atas laporan keuangan konsolidasian).

    b.   Liabilitas Sewa

                                                                           30 September 2025       31 Desember 2024

         Tanah                                                                    217.275.151              227.275.151
         Bangunan                                                                 230.833.333              230.833.333
         Jumlah                                                                  448.108.484               458.108.484

         Dikurangi: bagian jangka pendek
           Tanah                                                                  (26.623.636)             (36.623.636)
           Bangunan                                                               (22.500.000)             (22.500.000)
         Bagian Jangka Panjang                                                   398.984.848               398.984.848


    Entitas Induk

    Perusahaan melakukan penyewaan tanah kepada Tuan Machmud Lutfi Huzain sesuai dengan Perjanjian
    Kerjasama No. 201/BBT-PKS/I/2024 pada 2 Januari 2024. Jangka waktu 10 tahun terhitung sejak 2 Januari
    2024 sampai 2 Januari 2034 dengan nilai sewa Rp800.000.000. Perjanjian sewa tersebut mencakup tanah
    SHM 0821 luas 1.060 m2 di Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo; tanah SHM 1254 luas 2.096 m2, SHM 1255
    luas 1.351 m2, dan SHM 1256 luas 2.766 m2 di Kecamatan Bendosari, Sukoharjo; tanah SHM 1567 luas 332
    m2, di Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo.




                                                      60
Page 64
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                          dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                         pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                              (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


17. ASET HAK-GUNA (Lanjutan)

    Entitas Anak

    1)   PT Botryo Herba Bioteknologi melakukan penyewaan lahan sebagai berikut:
         -   Sewa tanah kepada Tuan Narno Raharjo dengan Perjanjian No. A01/BHB-PKS/I/2024, pada 2
             Januari 2024, nilai sewa Rp45.000.000, jangka waktu 10 tahun (2 Januari 2024 - 2 Januari 2034).
         -   Sewa tanah kepada Nyonya Amei Lisa Dita Karina dengan perjanjian No. B01/BHB-PKS/I/2024,
             pada 2 Januari 2024, dengan nilai sewa Rp150.000.000, jangka waktu 10 tahun (2 Januari 2024 -
             2 Januari 2034).

    2)   PT Algaepark Indonesia Mandiri melakukan penyewaan lahan kepada Pemerintah Desa Sidowayah,
         dengan rincian sebagai berikut:
         -    Tanah kas Desa Bondo No. 14 persil 24 klas III luas 2.000 m2 selama 8 (delapan) tahun 3 (tiga)
              bulan terhitung mulai tanggal 30 November 2019 sampai 31 Januari 2028 nilai sebesar
              Rp60.000.000 sesuai dengan surat perjanjian No. SP/01/XI/2019.
         -    Tanah kas Desa Bondo No. 14 persil 24 klas III luas 528 m2 terhitung mulai tanggal 1 Februari
              2018 sampai dengan 1 Februari 2023 nilai sewa sebesar Rp7.392.000, dimana pembayaran
              sudah dilakukan pada saat penandatanganan surat perjanjian sewa menyewa No. 01/I/2018.
         -    Sebidang sawah luas 1.800 m2 di Desa Kranggan, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa
              Tengah selama 5 (lima) tahun terhitung mulai 18 Januari 2021 sampai 18 Januari 2026 sebesar
              Rp8.750.000, pembayaran dilakukan saat penandatanganan surat perjanjian sewa menyewa.

    3)   PT Meilis Inovasi Bioteknologi
         -   Sewa atas ruko pada 31 Desember 2023 sesuai perjanjian No. 0001/KSM/CLMD/08/05/2023
             senilai Rp250.000.000 untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun sejak 8 Mei 2023 dan berakhir
             pada 7 Mei 2033. Kontrak tersebut ditandatangani oleh Tuan Wahyu Sih Setiawan, SE, pemilik
             ruko dan Tuan Muhammad Miftahul Huda, Direktur PT Meilis Inovasi Bioteknologi, sebagai
             penyewa ruko.

18. ASET LAIN-LAIN

                                                                   30 September 2025     31 Desember 2024

    Biota air (ganggang) belum menghasilkan                              528.720.012          528.720.012
    Biota air (ganggang) telah menghasilkan                              383.040.000          383.040.000
    Jumlah                                                               911.760.012          911.760.012

    Aset lain-lain merupakan berupa biota air ganggang hijau yang dibudidayakan dan hasilnya digunakan
    untuk produksi herbal dan lainnya. Biota air belum menghasilkan merupakan ganggang yang masih hidup
    dan membelah diri sampai dalam bentuk yang dapat diolah sebagai bahan baku untuk pembuatan obat
    tradisional herbal, disebut sebagai biota air telah menghasilkan (flake).




                                                    61
Page 65
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                 Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                        dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                       pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


19. PERPAJAKAN

   a.   Pajak Dibayar Dimuka
                                                                 30 September 2025     31 Desember 2024

        Pajak Pertambahan Nilai                                       746.024.392           419.380.624
        Pajak Penghasilan Pasal 25                                    266.953.536                     -
        Jumlah                                                       1.013.797.804          419.380.624

   b.   Utang Pajak
                                                                 30 September 2025     31 Desember 2024

        Pajak Pertambahan Nilai                                      1.508.575.695          794.665.968
        Pajak Penghasilan Pasal 23                                         916.724                    -
        Pajak Penghasilan Pasal 29                                   6.329.073.749        7.844.241.793
        Jumlah                                                       7.838.566.168        8.638.907.761


   c.   Pajak Penghasilan

        Berikut ini rekonsiliasi antara laba sebelum pajak penghasilan menurut laporan laba rugi dan
        penghasilan komprehensif dengan laba fiskal:
                                                                 30 September 2025     30 September 2024

        ENTITAS INDUK
        Laba sebelum pajak                                          19.745.093.043       27.673.327.319
        Perbedaan Temporer
        Imbalan kerja                                                           -             3.208.148
        Beban penyisihan piutang                                          997.500             8.998.400
        Jumlah Perbedaan Temporer                                         997.500            12.206.548
        Perbedaan Permanen
        Beban perjalanan dinas                                         343.726.496           220.908.075
        Beban sumbangan                                                 24.591.500         1.088.050.724
        Pendapatan keuangan                                           (205.339.134)       (2.066.382.585)
        Beban keuangan                                                 385.385.058           162.292.239
        Jumlah Perbedaan Permanen                                     548.363.920          (595.131.547)

        Penghasilan Kena Pajak                                      20.294.454.462       27.090.402.319

        Penghasilan Kena Pajak (dibulatkan)                         20.294.455.000       27.090.403.000

        Beban Pajak Penghasilan                                      4.464.780.100        5.959.888.660

        Dikurangi kredit pajak:
          Pajak Penghasilan Pasal 25                                 1.466.380.602                     -
        Jumlah Kredit Pajak                                          1.466.380.602                     -

        Taksiran Utang Pajak Penghasilan Pasal 29                    2.998.399.498        5.959.888.660

                                                    62
Page 66
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                          dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                         pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                              (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


19. PERPAJAKAN (Lanjutan)

    c.   Pajak Penghasilan (Lanjutan)

         Penghasilan kena pajak untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2025 dan
         2024 didasarkan perhitungan sementara, karena Perusahaan menyampaikan Surat Pemberitahuan
         Tahunan (SPT) sesuai tahun fiskal yaitu Januari sampai dengan Desember.

         Berdasarkan Berita Acara Komitmen Pembayaran Pajak-Pajak yang Masih Terutang Tahun Pajak 2021,
         2022, dan 2023 dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo, Perseroan melakukan pelunasan
         pajak-pajak yang masih terutang untuk tahun 2021 sampai dengan tahun 2023, dengan penjelasan
         sebagai berikut:
         1) Pelunasan pajak-pajak yang masih terutang per 31 Desember 2021
              Berdasarkan Berita Acara Komitmen Pembayaran Pajak-Pajak yang Masih Terutang Tahun Pajak
              2021 dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo, jumlah pajak terutang tahun pajak 2021
              adalah sebesar Rp3.920.323.288, terdiri dari utang PPh Pasal 25/29 sebesar Rp3.210.535.474,
              utang PPN sebesar Rp704.367.078 dan utang PPh Pasal 23 sebesar Rp5.420.736. Pajak terutang
              tersebut telah dilunasi pada tanggal 22 November 2024.
         2) Pelunasan pajak-pajak yang masih terutang per 31 Desember 2022
              Berdasarkan Berita Acara Komitmen Pembayaran Pajak-Pajak yang Masih Terutang Tahun Pajak
              2022 dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo, jumlah pajak terutang tahun pajak 2022
              adalah sebesar Rp3.006.228.157, terdiri dari utang PPh Pasal 25/29 sebesar Rp2.924.504.896,
              utang PPN sebesar Rp70.963.469 dan utang PPh Pasal 23 sebesar Rp10.759.791. Pajak terutang
              tersebut telah dilunasi pada tanggal 23 November 2024.
         3) Pelunasan pajak-pajak yang masih terutang per 31 Desember 2023
              Berdasarkan Berita Acara Komitmen Pembayaran Pajak-Pajak yang Masih Terutang Tahun Pajak
              2023 dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo, jumlah pajak terutang tahun pajak 2023
              adalah sebesar Rp3.567.859.040, terdiri dari utang PPh Pasal 25/29 sebesar Rp2.435.544.136,
              utang PPN sebesar Rp1.123.990.063 dan utang PPh Pasal 23 sebesar Rp8.324.840. Pajak
              terutang tersebut telah dilunasi pada tanggal 25 November 2024.

    d.   Pajak Tangguhan

         Perhitungan manfaat (beban) pajak tangguhan atas beda temporer antara pelaporan komersial
         dan pajak dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku, sebagai berikut:
                                                                                   Dikreditkan
                                                             Dikreditkan          (Dibebankan)
                                                Saldo       (Dibebankan)         ke Penghasilan          Saldo
                                           1 Januari 2025    ke laba rugi       Komprehensif Lain 30 September 2025

         Imbalan kerja                          4.567.770                   -                 -          4.567.770
         Cadangan kerugian piutang              6.955.682                   -                 -          6.955.682
         Jumlah                                11.523.452                   -                 -         11.523.452




                                                     63
Page 67
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                          dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                         pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                              (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


19. PERPAJAKAN (Lanjutan)

    d.   Pajak Tangguhan (Lanjutan)
                                                                                      Dikreditkan
                                                                 Dikreditkan         (Dibebankan)
                                                 Saldo          (Dibebankan)        ke Penghasilan           Saldo
                                            1 Januari 2023       ke laba rugi      Komprehensif Lain   31 Desember 2024

         Imbalan kerja                              3.737.140        1.508.038             (677.408)          4.567.770
         Cadangan kerugian piutang                  2.996.048        3.959.634                    -           6.955.682
         Jumlah                                     6.733.188       5.467.672              (677.408)         11.523.452


20. UTANG USAHA

                                                                       30 September 2025          31 Desember 2024

    Pihak Ketiga
    Hunan Huakang Biotech                                                        899.536.500              5.877.033
    PT Grand Multi Chemicals                                                       2.403.150            275.491.832
    PT Saraswati Indo Genetech                                                     1.065.600             61.673.820
    Lain-lain (dibawah Rp50.000.000)                                             122.732.924             32.252.329
    Sub Jumlah                                                              1.025.738.174               375.295.015

    Pihak Berelasi
    PT Asiaplant Makmur Mandiri                                                   50.670.000                       -
    Is Heriyanto                                                                  37.500.000                       -
    PT Neoalgae Indonesia Makmur                                                           -               1.650.000
    Sub Jumlah                                                                   88.170.000                1.650.000

    Jumlah                                                                  1.113.908.174               376.945.015


    Utang usaha adalah terutama untuk pembelian bahan baku dan bahan kemasan produksi. Utang usaha
    tidak dikenakan bunga.

21. BEBAN AKRUAL

                                                                       30 September 2025          31 Desember 2024

    Jasa Profesional                                                              22.041.080              22.041.080
    BPJS                                                                          14.727.387              14.727.387
    Listrik                                                                          204.000                 204.000
    Pembagian kerjasama dengan pihak ketiga (AIM)                                534.100.000                       -
    Jumlah                                                                       571.072.467              36.972.467




                                                       64
Page 68
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                  Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                         dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                        pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


22. UANG MUKA PENJUALAN

                                                                   30 September 2025    31 Desember 2024

    Pelanggan                                                          3.135.883.231        1.793.808.957
    Jumlah                                                             3.135.883.231        1.793.808.957


23. UTANG BANK

                                                                  30 September 2025     31 Desember 2024

    PT Bank Syariah Indonesia, Tbk                                     7.236.949.399        8.811.568.610
    Sub Jumlah                                                         7.236.949.399        8.811.568.610

    Dikurangi: bagian jangka pendek
      PT Bank Syariah Indonesia, Tbk                                               -         (475.000.000)
    Bagian Jangka Panjang                                              7.236.949.399        8.336.568.610


   PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk

   PT Bank Syariah Indonesia Tbk

   -    Akad Pembiayaan Murabahah No. 161 tanggal 31 Agustus 2023

        Berdasarkan Akad Pembiayaan Murabahah No. 161 tanggal 31 Agustus 2023, Perusahaan memeroleh
        fasilitas pembiayaan dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, sebagai berikut:
        Nama                   : PT Brigit Biofarmaka Teknologi
        Jenis pembiayaan       : Pembiayaan investasi
        Sifat pembiayaan       : Non revolving
        Tujuan pembiayaan      : Pembelian aset
        Obyek pembiayaan       : Sebidang tanah dan bangunan yang di atasnya digunakan sebagai gudang
        Harga perolehan        : Rp2.253.000.000
        Jangka waktu           : 60 bulan (5 tahun)

   -    Akad Pembiayaan Murabahah No. 161 tanggal 31 Agustus 2023 (Lanjutan)

        Agunan:

        Sebidang tanah dan bangunan dengan SHM No. 1821 atas nama Siti Lestari, Sulastri, Suladi, Agus Suki
        Widodo yang terletak di Dukuh Kateguhan, Kelurahan Kateguhan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten
        Sukoharjo, dengan luas tanah 884 m2 SHM No. 1821, selanjutnya ditindaklanjuti dengan proses balik
        nama menjadi nama Perusahaan.

        Persyaratan penting dari pinjaman bank terkait dengan negative covenant yang telah berubah
        berdasarkan Surat Persetujuan Perubahan SPPP Fasilitas Pembiayaan atas nama PT Brigit Biofarmaka
        Teknologi No. 04/060-3/0013A/SP3 tanggal 03 Juni 2024, sebagai berikut:


                                                   65
Page 69
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                 Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                        dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                       pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


23. UTANG BANK (Lanjutan)

    PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (Lanjutan)

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Lanjutan)

    -   Akad Pembiayaan Murabahah No. 161 tanggal 31 Agustus 2023 (Lanjutan)

        Semula:
        Tanpa persetujuan tertulis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Nasabah tidak diperkenankan untuk
        melakukan hal-hal sebagai berikut:
        a. Melakukan penjualan, menjaminkan dan men-transfer sebagian atau seluruh aset Nasabah
             kecuali aset yang menjadi barang dagangan dan bukan merupakan jaminan Nasabah kepada
             Bank.
        b. Mengubah nama, maksud, dan tujuan kegiatan usaha serta status usaha.
        c. Memperoleh fasilitas pembiayaan atau pinjaman dari pihak ketiga, kecuali dalam rangka
             transaksi yang wajar.
        d. Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta kekayaan Nasabah kepada
             pihak lain.
        e. Melakukan pembayaran/pelunasan hutang kepada pemegang saham/pengurus (shareholders’
             debt).
        f. Menyatakan diri pailit.
        Konsekuensi dari pelanggaran tersebut, Bank dapat menarik seluruh pembiayaan yang telah
        diberikan dan Nasabah wajib melunasi outstanding pembiayaan berikut kewajiban finansial lainnya
        sekaligus atau PT Bank Syariah Indonesia Tbk akan menempuh penyelesaian secara litigasi.

        Berubah menjadi:
        Tanpa Persetujuan tertulis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Nasabah tidak diperkenankan
        melakukan hal-hal sebagai berikut:
        a. Melakukan penjualan, menjaminkan dan men-transfer sebagian atau seluruh aset Nasabah
            kecuali aset yang menjadi barang dagangan dan bukan merupakan jaminan Nasabah kepada
            Bank.
        b. Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta kekayaan Nasabah kepada
            pihak lain.
        c. Menyatakan diri pailit.

        Nasabah wajib menyerahkan pemberitahuan secara tertulis kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk,
        apabila Nasabah melakukan hal-hal sbb:
        a. Mengubah nama, maksud, dan tujuan kegiatan usaha serta status usaha.
        b. Memperoleh fasilitas pembiayaan atau pinjaman dari pihak ketiga, kecuali dalam rangka
             transaksi yang wajar.
        c. Melakukan pembayaran/pelunasan hutang kepada pemegang saham/pengurus (shareholders’
             debt).
        Konsekuensi dari pelanggaran tersebut, bank dapat menarik seluruh pembiayaan yang telah
        diberikan dan Nasabah wajib melunasi outstanding pembiayaan berikut kewajiban finansial lainnya
        sekaligus atau PT Bank Syariah Indonesia Tbk akan menempuh penyelesaian secara litigasi.




                                                    66
Page 70
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                  Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                         dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                        pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


23. UTANG BANK (Lanjutan)

    PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (Lanjutan)

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Lanjutan)

    -   Akad Pembiayaan Murabahah No. 161 tanggal 31 Agustus 2023 (Lanjutan)

        Pembatasan penting dalam perjanjian fasilitas pinjaman ini adalah:
        -  Debt to equity ratio maksimal 300%
        -  Debt service coverage ratio minimal 100%

        Per tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember 2024, Perusahaan memenuhi seluruh pembatasan
        penting tersebut.

    -   Akad Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah No. 130 tanggal 26 Agustus 2024

        Berdasarkan Akad Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah No. 130 tanggal 26 Agustus 2024,
        Perusahaan memperoleh fasilitas pembiayaan PT Bank Syariah Indonesia Tbk, sebagai berikut:
        Nama                : PT Brigit Biofarmaka Teknologi
        Jenis pembiayaan    : Refinancing
        Tujuan pembiayaan   : Pembelian aset
        Obyek pembiayaan    : Refinancing obyek akad, sebidang bangunan yang berdiri di atas tanah
        Harga perolehan     : Rp3.700.000.000
        Jangka waktu        : 60 bulan (5 tahun)

        Agunan:

        Sebidang tanah dengan bukti kepemilikan hak berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 821, yang
        terletak di Desa/Kelurahan Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, diuraikan dalam
        Gambar Situasi Tanggal 3 Oktober 1991, Nomor 7900/1991, seluas 1060 m2 (kurang lebih seribu enam
        puluh meter persegi) tercatat atas nama Machmud Lutfi Huzain.

        Tanpa Persetujuan tertulis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Nasabah tidak diperkenankan untuk
        melakukan hal-hal sebagai berikut:
        a. Melakukan penjualan, menjaminkan, dan men-transfer sebagian atau seluruh aset Nasabah
            kecuali aset yang menjadi barang dagangan dan bukan merupakan jaminan Nasabah kepada
            Bank.
        b. Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta kekayaan Nasabah kepada
            pihak lain.
        c. Menyatakan diri pailit.

        Nasabah wajib menyerahkan pemberitahuan secara tertulis kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk,
        apabila Nasabah melakukan hal-hal sebagai berikut:
        a. Mengubah nama, maksud, dan tujuan kegiatan usaha serta status usaha.
        b. Memperoleh fasilitas pembiayaan atau pinjaman dari pihak ketiga, kecuali dalam rangka
            transaksi yang wajar.
        c. Melakukan pembayaran/pelunasan hutang kepada pemegang saham/pengurus (shareholders’
            debt).

                                                    67
Page 71
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                  Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                         dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                        pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


23. UTANG BANK (Lanjutan)

    PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (Lanjutan)

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Lanjutan)

    -   Akad Pembiayaan Murabahah No. 04/023/10749/18021/IX/MRBH tanggal 30 September 2024

        Berdasarkan Akad Pembiayaan Murabahah No. 04/023/10749/18021/IX/MRBH, tanggal 30
        September 2024, Perusahaan memperoleh fasilitas pembiayaan PT Bank Syariah Indonesia Tbk,
        sebagai berikut:
        Nama                : PT Brigit Biofarmaka Teknologi
        Jenis pembiayaan    : Pembiayaan investasi
        Sifat pembiayaan    : Non revolving
        Tujuan pembiayaan   : Pembelian aset
        Obyek pembiayaan    : Sebidang tanah dan bangunan yang di atasnya digunakan sebagai workshop
                              sekaligus gudang
        Harga perolehan     : Rp5.000.000.000
        Jangka waktu        : 60 bulan (5 tahun)

        Agunan:

        Investasi Terikat (ITS) sesuai bilyet ITS No. 451-A1000101 sebesar Rp2.000.000.000 atas nama PT
        Brigit Biofarmaka Teknologi dengan nominal yang selanjutnya akan diikat secara gadai dan Deposito
        sesuai bilyet No. AB00345647 sebesar Rp12.000.000 atas nama PT Brigit Biofarmaka Teknologi yang
        selanjutnya akan diikat secara gadai dan diblokir selama masa pembiayaan.

        Tanpa Persetujuan tertulis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Nasabah tidak diperkenankan untuk
        melakukan hal-hal sebagai berikut:
        a. Melakukan penjualan, menjaminkan, dan men-transfer sebagian atau seluruh aset Nasabah
            kecuali aset yang menjadi barang dagangan dan bukan merupakan jaminan Nasabah kepada
            Bank.
        b. Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta kekayaan Nasabah kepada
            pihak lain.
        c. Menyatakan diri pailit.
        Nasabah wajib menyerahkan pemberitahuan secara tertulis kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk,
        apabila Nasabah melakukan hal-hal sebagai berikut:
        a. Mengubah nama, maksud, dan tujuan kegiatan usaha serta status usaha.
        b. Memperoleh fasilitas pembiayaan atau pinjaman dari pihak ketiga, kecuali dalam rangka
            transaksi yang wajar.
        c. Melakukan pembayaran/pelunasan hutang kepada pemegang saham/pengurus (shareholders’
            debt).

        Penarikan pinjaman dilakukan pada 4 September 2023 sebesar Rp1.500.000.000, pada 26 Agustus
        2024 sebesar Rp3.700.000.000, dan pada 30 September 2024 sebesar Rp2.000.000.000.




                                                    68
Page 72
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                 Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                        dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                       pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


23. UTANG BANK (Lanjutan)

    PT Meilis Inovasi Bioteknologi

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Lanjutan)

    -   Akad Pembiayaan Musyarakah No. 04/015/10749/18021/V/MSYR tanggal 16 Mei 2024

        Berdasarkan Surat Akad Pembiayaan Musyarakah No. 04/015/10749/18021/V/MSYR, tanggal 16 Mei
        2024, Perusahaan mendapatkan fasilitas pembiayaan dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, sebagai
        berikut:
        Nama                  : PT Meilis Inovasi Bioteknologi
        Jenis pembiayaan      : Pembiayaan modal kerja
        Sifat pembiayaan      : Non revolving
        Tujuan pembiayaan     : Modal kerja
        Harga perolehan       : Rp850.000.000
        Jangka waktu          : 24 Bulan

        Agunan:
        BSI Investasi Terikat PT Bank Syariah Indonesia Tbk atas nama PT Brigit Biofarmaka Teknologi nomor
        bilyet 451-A 004891 senilai Rp850.000.000 dan Deposito PT Bank Syariah Indonesia Tbk atas nama PT
        Brigit Biofarmaka Teknologi dengan nomor bilyet AB00345617 senilai Rp150.000.000.

        Persyaratan penting:
        Tanpa persetujuan tertulis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Meilis Inovasi Bioteknologi tidak
        diperkenankan melakukan hal-hal sebagai berikut:
        a. Meminjam agunan;
        b. Memperoleh fasilitas kredit/pinjaman/pembiayaan lain dari pihak ketiga tanpa sepengetahuan
             dan telah mendapat persetujuan oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk;
        c. Mengikat diri sebagai penjamin utang atau meminjamkan harta kekayaan pribagi kepada pihak
             lain.

    -   Akad Pembiayaan Musyarakah No. 04/021/10749/18021/VII/MSYR pada 2 Juli 2024

        Berdasarkan Akad Pembiayaan Musyarakah dengan No. 04/021/ 10749/18021/VII/MSYR, pada 2 Juli
        2024, Perusahaan mendapatkan fasilitas pembiayaan dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, sebagai
        berikut:
        Nama                 : PT Meilis Inovasi Bioteknologi
        Jenis pembiayaan     : Pembiayaan modal kerja
        Sifat pembiayaan     : Non revolving
        Tujuan pembiayaan : Modal kerja
        Harga perolehan      : Rp475.000.000
        Jangka waktu         : 12 Bulan

        BSI Investasi Terikat PT Bank Syariah Indonesia Tbk atas nama PT Brigit Biofarmaka Teknologi nomor
        bilyet 451-A 004896 senilai Rp475.000.000 dan Deposito PT Bank Syariah Indonesia Tbk atas nama PT
        Brigit Biofarmaka Teknologi dengan nomor bilyet AB 00345633 senilai Rp25.000.000.



                                                   69
Page 73
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                 Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                        dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                       pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


23. UTANG BANK (Lanjutan)

    PT Meilis Inovasi Bioteknologi (Lanjutan)

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Lanjutan)

    -   Akad Pembiayaan Musyarakah dengan No. 04/023/ 10749/18021/VII/MSYR pada 30 Juli 2024

        Berdasarkan pada Surat Akad Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Musyarakah dengan No. 04/023/
        10749/18021/VII/MSYR, pada 30 Juli 2024, Perusahaan mendapatkan fasilitas pembiayaan dari PT
        Bank Syariah Indonesia Tbk, sebagai berikut:
        Nama                  : PT Meilis Inovasi Bioteknologi
        Jenis pembiayaan      : Pembiayaan modal kerja
        Sifat pembiayaan      : Non revolving
        Tujuan pembiayaan : Modal kerja
        Harga perolehan       : Rp950.000.000
        Jangka waktu          : 24 Bulan

    -   Akad Pembiayaan Musyarakah dengan No. 04/023/ 10749/18021/VII/MSYR pada 30 Juli 2024

        Agunan:
        Rekening BSI Investasi terikat atas nama PT Brigit Biofarmaka Teknologi senilai Rp950.000.000 sesuai
        bilyet dengan seri No. 451-A 004897 dan Deposito atas nama PT Brigit Biofarmaka Teknologi dengan
        nomor bilyet AB 00345635 sebesar Rp50.000.000 sebagai jaminan pembiayaan yang diajukan untuk
        Perusahaan mulai 30 Juli 2024 sampai dengan jatuh tempo tanggal 25 Juli 2026.

24. UTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN

    Utang pembiayaan konsumen merupakan fasilitas pembiayaan yang digunakan entitas anak, PT Algaepark
    Indonesia Mandiri untuk pembelian kendaraan, sebagai berikut:

                                                                   30 September 2025    31 Desember 2024


    PT Mandiri Runas Finance                                             306.591.112          236.550.000
    PT Swadharma Bhakti Sadaya Finance                                             -            2.280.000
    Jumlah                                                               306.591.112          238.830.000

    Dikurangi: bagian jangka pendek
      PT Mandiri Runas Finance                                           (32.885.000)         (49.800.000)
      PT Swadharma Bhakti Sadaya Finance                                           -           (2.280.000)
    Bagian Jangka Panjang                                                273.706.112          186.750.000




                                                   70
Page 74
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                  Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                         dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                        pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


24. UTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN (Lanjutan)

    Per 30 September 2025 dan 31 Desember 2024, saldo utang pembiayaan sebesar Rp306.591.112 dan
    Rp238.830.000, yang merupakan fasilitas pembiayaan atas kendaraan oleh PT Algaepark Indonesia
    Mandiri, dengan rincian sebagai berikut:
    a. Fasilitas pembiayaan kendaraan merek Wuling Alves warna hitam nomor registrasi AD-1636-EC.
         Utang pembiayaan didokumentasikan dalam perjanjiaan pembiayaan PT Mandiri Runas Finance
         tanggal 31 Agustus 2024.
         Rincian pembiayaan:
         -    Nilai objek pembiayaan/tenor    : Rp249.000.000/60 bulan
         -    Nilai uang muka                 : Rp45.450.000
         -    Biaya administrasi              : Rp2.400.000
         -    Biaya asuransi kendaraan        : Rp6.891.490
         -    Suku bunga/angsuran per bulan : 7,68% flat atau 13,40% efektif/Rp4.150.000
         -    Denda keterlambatan             : 0,4% per hari dari jumlah angsuran tertunggak
    b. Fasilitas pembiayaan kendaraan merek Daihatsu Sigra warna putih nomor registrasi AD-8455-EQ.
         Utang pembiayaan ini didokumentasikan dalam perjanjiaan pembiayaan multiguna tanggal 2
         Januari 2020, dengan rincian pembiayaan sebagai berikut:
         -    Nilai objek pembiayaan/tenor    : Rp123.000.000/60 bulan
         -    Nilai uang muka                 : Rp33.950.000
         -    Biaya administrasi              : Rp1.000.000
         -    Biaya asuransi kendaraan        : Rp7.269.300
         -    Suku bunga/angsuran per bulan : 8,40% flat atau 14,77% efektif/Rp2.280.000
         -    Denda keterlambatan             : 0,5% per hari dari jumlah angsuran tertunggak

25. UTANG LAIN-LAIN - PIHAK BERELASI

                                                                 30 September 2025      31 Desember 2024

    Tuan Machmud Lutfi Huzain                                         901.783.437            530.388.409
    Tuan Muhammad Zusron                                              353.222.843            334.444.991
    Tuan Sidiq Nur Pambudi                                            191.668.500             49.168.500
    Tuan Is Heriyanto                                                 170.000.000                      -
    Tuan Ganang Dwi Harjanto                                          108.115.990             64.115.990
    Tuan Narno Raharjo                                                 37.625.000                      -
    PT Asiaplant Makmur Mandiri                                        21.745.000             38.170.000
    PT Pico Biru Tekno                                                 17.851.216                      -
    PT Tanicare Biocircular Indonesia                                           -             19.386.189
    PT Algae Bioteknologi Internasional                                         -            784.352.190
    Jumlah                                                          1.802.011.986          1.820.026.269


    Atas utang lain-lain pihak berelasi tersebut dikenakan bunga berdasarkan Suku Bunga Bank Indonesia,
    masing-masing sebesar 6,00% pada 31 Desember 2024.




                                                  71
Page 75
                    PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                           dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                          pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                               (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


26. LIABILITAS IMBALAN KERJA

    Perusahaan mencatat liabilitas imbalan kerja berdasarkan laporan Aktuaris Independen Kantor Konsultan
    Aktuaria Steven & Mourits No. 0667/ST-NM-PSAK219-BRIG/II/2025, tanggal 21 Februari 2025. Pencatatan
    liabilitas imbalan kerja berdasarkan metode “Projected Unit Credit” dengan menggunakan asumsi-asumsi
    sebagai berikut:

                                                                              30 September 2025    31 Desember 2024

    Metode perhitungan aktuaria                                                       -            Project Unit Credit
    Tingkat diskonto per tahun                                                        -                   7,15%
    Tingkat kenaikan gaji per tahun                                                   -                   3,00%
    Tingkat kematian                                                                  -                TMI IV 2019
    Tingkat kecacatan                                                                 -                    10%

    Berikut ini liabilitas imbalan kerja yang diakui dalam laporan posisi keuangan:

                                                                              30 September 2025     31 Desember 2024

    Nilai kini liabilitas imbalan kerja                                              20.762.588             20.762.588
    Liabilitas Imbalan Kerja                                                         20.762.588            20.762.588


    Berikut ini beban imbalan kerja yang diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain:

                                                                              30 September 2025     31 Desember 2024

    Diakui pada laba rugi
      Biaya jasa kini                                                                          -             5.684.421
      Biaya bunga                                                                              -             1.170.295
    Diakui pada penghasilan komprehensif lain:
      Keuntungan/(Kerugian) Aktuaria                                                           -            (3.079.128)
    Jumlah                                                                                     -             3.775.588


    Analisis sensitivitas terhadap asumsi-asumsi aktuarial adalah sebagai berikut:

                                                                   31 Desember 2024
                                               Tingkat Diskonto                          Tingkat Kenaikan Upah
                                                   Pengaruh nilai kini atas                    Pengaruh nilai kini atas
                                    Persentase       kewajiban imbalan           Persentase       kewajiban imbalan
    Kenaikan                               1%                  17.859.045           1%                      24.531.093
    Penurunan                             -1%                  24.249.439           -1%                     17.606.971




                                                          72
Page 76
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                  Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                         dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                        pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


27. MODAL SAHAM

   Berikut ini adalah susunan pemegang dan kepemilikan saham pada 30 September 2025 dan 31 Desember
   2024:

                                                30 September 2025
                                          Nilai Nominal         Jumlah       Persentase       Nominal
              Pemegang Saham               per Saham            Saham       Kepemilikan       Saham
                                               (Rp)            (Lembar)         (%)            (Rp)
   Tuan Machmud Lutfi Huzain                         50       215.000.000         35,83%    10.750.000.000
   Nyonya Amei Lisa Dita Karina                      50       193.500.000         32,25%     9.675.000.000
   Tuan Narno Raharjo                                50        21.500.000          3,58%     1.075.000.000
   Masyarakat                                        50       170.000.000         28,33%     8.500.000.000
   Jumlah                                                     600.000.000        100,00%    30.000.000.000

                                                31 Desember 2024
                                          Nilai Nominal        Jumlah        Persentase        Nominal
              Pemegang Saham               per Saham           Saham        Kepemilikan        Saham
                                               (Rp)           (Lembar)          (%)             (Rp)
   Tuan Machmud Lutfi Huzain                         50       215.000.000         50,00%    10.750.000.000
   Nyonya Amei Lisa Dita Karina                      50       193.500.000         45,00%     9.675.000.000
   Tuan Narno Raharjo                                50        21.500.000          5,00%     1.075.000.000
   Jumlah                                                     430.000.000        100,00%    21.500.000.000


   Pada tanggal 25 Maret 2025, berdasarkan Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham, sesuai Akta No.
   162, oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, Para Pemegang Saham
   memutuskan dan menyetujui pengeluaran saham dalam simpanan (portepel) Perusahaan sebanyak
   170.000.000 lembar saham baru dari modal disetor dan ditempatkan penuh setelah Penawaran Umum
   atau dengan nominal Rp8.500.000.000, masing-masing saham bernilai Rp50, melalui Penawaran Umum
   Perdana Saham kepada masyarakat. Akta No. 162 tersebut telah mendapatkan pengesahan Menteri
   Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-AH-01.03-0093092, tanggal 26 Maret 2025.

   Pada 29 Agustus 2024, berdasarkan Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham sesuai Akta No. 216,
   oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, Para Pemegang Saham
   antara lain memutuskan dan menyetujui untuk:
   1) Perubahan nilai nominal saham yang semula Rp500.000 per lembar saham diubah menjadi Rp50 per
        lembar saham.
   2) Peningkatan modal dasar dari semula sebesar Rp5.500.000.000 menjadi Rp80.000.000.000.
   3) Peningkatan modal disetor serta modal ditempatkan dari Rp5.500.000.000 menjadi Rp21.500.000.000,
        dengan menerbitkan 320.000.000 lembar saham baru dalam Perseroan atau dengan nilai nominal
        sebesar Rp16.000.000.000 yang berasal dari Konversi Laba Ditahan (Dividen Saham) Perseroan
        sebesar berdasarkan perhitungan Saldo Laba per Juni 2024.

   Akta No. 216 tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-
   0055842.AH.01.02.Tahun 2024, tanggal 4 September 2024.




                                                   73
Page 77
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                  Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                         dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                        pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


27. MODAL SAHAM (Lanjutan)

    Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham yang dinyatakan dalam Akta No. 06, tanggal 16 Mei 2024 oleh
    Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo tanggal 14 Mei 2024, Para
    Pemegang Saham menyetujui:
    1) Perubahan Pasal 3 tentang maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perusahaan.
    2) Peningkatan modal dasar Perusahaan semula Rp2.500.000.000 menjadi Rp5.500.000.000, serta
        modal ditempatkan dan disetor semula Rp2.000.000.000 menjadi Rp5.500.000.000.

    Akta tersebut disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan
    No. AHU-0031151.AH.01.02.Tahun 2024, tanggal 29 Mei 2024.

28. SALDO LABA

                                                                 30 September 2025      31 Desember 2024

    Saldo Dapat Ditentukan Penggunaannya
    Saldo awal                                                         200.000.000           175.000.000
    Penyisihan cadangan saldo laba                                               -            25.000.000
    Saldo Akhir                                                        200.000.000          200.000.000
    Saldo Belum Dapat Ditentukan Penggunaannya
    Saldo awal                                                      20.052.420.120        16.475.884.748
    Laba tahun berjalan                                             20.174.075.202        29.425.547.989
    Penyisihan cadangan saldo laba                                               -           (25.000.000)
    Dividen                                                        (13.424.000.000)      (25.050.000.000)
    Tambahan modal disetor                                            (270.123.365)                    -
    Perubahan bagian kepemilikan pada entitas anak                               -          (234.421.734)
    Selisih nilai transaksi entitas sepengendali                                 -          (539.590.883)
    Saldo Akhir                                                     26.532.371.957        20.052.420.120

29. DIVIDEN TUNAI

    Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Brigit Biofarmaka Teknologi tentang hasil Tahun Buku
    per 31 Desember 2023, pada hari Senin, 24 Juni 2024, yang dihadiri Para Pemegang Saham, yaitu Tuan
    Machmud Lutfi Huzain yang memiliki 50% saham, Nyonya Amei Lisa Dita Karina yang memiliki 45%, dan
    Tuan Narno Raharjo yang memiliki 5% saham dari total 11.000 lembar saham Perusahaan, antara lain
    disetujui untuk menyisihkan saldo laba Perusahaan sebagai cadangan wajib sebesar Rp25.000.000 dan
    menyetujui pembagian dividen dari saldo laba tahun buku 2023 sebesar Rp7.950.000.000.

    Dalam Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Brigit Biofarmaka Teknologi, sesuai Akta No. 216,
    tanggal 29 Agustus 2024, Para Pemegang Saham menyetujui diantaranya adalah peningkatan modal
    ditempatkan dari semula sebesar Rp5.500.000.000 menjadi Rp21.500.000.000, dengan menerbitkan
    sebanyak 320.000.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp16.000.000.000 yang berasal dari konversi
    laba ditahan (dividen saham) Perusahaan berdasarkan saldo laba per Juni 2024. Akta No. 216 tersebut
    telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0055842.AH.01.02.
    Tahun 2024, tanggal 4 September 2024.

                                                     74
Page 78
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                 Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                        dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                       pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


29. DIVIDEN TUNAI (Lanjutan)

    Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Meilis Inovasi Bioteknologi tentang hasil Tahun Buku
    per 31 Desember 2023, pada hari Senin, 14 Oktober 2024, yang dihadiri Para Pemegang Saham, yaitu Tuan
    Muhammad Miftahul Huda yang memiliki 45% saham dan Tuan Machmud Lutfi Huzain yang memiliki 4%
    saham (dan memiliki 50% saham PT Brigit Biofarmaka Teknologi) dari total 500 lembar saham PT Meilis
    Inovasi Bioteknologi, menyetujui pembagian dividen interim tahun buku 2024 sebesar Rp400.000.000 dan
    pembagian dividen dari saldo laba tahun buku 2023 sebesar Rp700.000.000.

    Dalam Berita Acara PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk, berdasarkan Akta No. 02, tanggal 10 April 2025,
    Para Pemegang Saham menyetujui diantaranya adalah pembagian dividen berdasarkan laba bersih
    Perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp29.424.000.000.
    Jumlah dividen tersebut sudah termasuk konversi laba ditahan (dividen saham) sebesar Rp16.000.000.000
    pada tanggal 29 Agustus 2024.

30. PENJUALAN

                                                                   30 September 2025    30 September 2024

    Penjualan produk                                                 114.110.080.150       88.855.517.694
    Pendapatan jasa                                                      637.146.346          605.114.443
    Jumlah                                                           114.747.226.496       89.460.632.137


    Penjualan produk berupa produk herbal, kosmetik, dan minuman fungsional dan botanikal. Seluruh
    penjualan di atas diakui ketika produk dialihkan pada waktu tertentu kepada pemesan. Pendapatan jasa
    diterima atas jasa pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan izin BPOM produk.

    Berikut ini adalah lima besar penjualan pelanggan pihak ketiga untuk periode-periode sembilan bulan yang
    berakhir pada 30 September 2025 dan 2024:

                Nama Pelanggan                30 September 2025        %      30 September 2024       %

    PT Sastro Utama Media Group                  13.542.792.708     11,80%       10.526.766.449     11,77%
    PT Nutra Herbal Indonesia                    13.096.800.000     11,41%       13.451.649.018     15,04%
    Dian Puspita Sari                             6.660.427.917      5,80%        4.764.593.675      5,33%
    PT Rafaen Sukses Bersama                      5.406.270.271      4,71%                              -
    Raya Ayu Athaya                               4.093.243.231      3,57%                              -
    CV Abad Dua Satu Makmur                                   -         -         2.120.000.000      2,37%
    Erlita Dwina Astriyanti                                   -         -         1.812.855.288      2,03%
    Jumlah                                       42.799.534.127     37,30%       32.675.864.430     36,53%
    Jumlah Penjualan                            114.747.226.496    100,00%       89.460.632.137    100,00%

    Penjualan kepada PT Sastro Utama Media Group dan PT Nutra Herbal Indonesia melebihi 10% dari total
    penjualan untuk periode-periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2025 dan 2024.




                                                    75
Page 79
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                  Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                         dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                        pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


30. PENJUALAN (Lanjutan)

    Penjualan kepada pihak berelasi untuk periode-periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September
    2025 dan 2024, sebagai berikut:

                Nama Pelanggan               30 September 2025       %      30 September 2024       %

    PT Meilis Inovasi Bioteknologi               4.950.096.396     4,31%        1.150.702.703     1,29%
    Sidiq Nur Pambudi                            4.534.243.234     3,95%          383.500.000     0,43%
    PT Algae Bioteknologi Internasional            246.957.297     0,22%          279.860.964     0,31%
    PT Asiafarma Narno Raharjo                      70.905.628     0,06%                    -        -
    PT Bens Inovasi Indonesia                       14.000.000     0,01%           75.501.000     0,08%
    PT Algaepark Indonesia Mandiri                   3.669.999     0,00%           23.669.999     0,03%
    Jumlah                                       9.819.872.554     8,56%        1.913.234.666     2,14%
    Jumlah Penjualan                           114.747.226.496    100,00%      89.460.632.137    100,00%

    Jumlah penjualan dari Perusahaan kepada pihak berelasi tidak signifikan terhadap total penjualan pada
    periode-periode pelaporan keuangan.

31. BEBAN POKOK PENJUALAN

    Beban pokok penjualan untuk periode-periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2025 dan
    2024, sebagai berikut:

                                                                  30 September 2025    30 September 2024

    Persediaan awal                                                  13.541.958.552       7.339.386.118
    Pembelian bahan baku                                             40.740.555.453      27.581.367.595
    Pembelian bahan kemasan                                          12.173.915.147      11.671.087.034
    Pembelian bahan penolong                                          5.988.986.188       7.371.258.276
    Barang Tersedia untuk Produksi                                   72.445.415.340      53.963.099.023
    Persediaan akhir                                                (18.924.157.638)     (14.009.425.354)
    Persediaan yang Digunakan                                        53.521.257.701      39.953.673.669

    Beban tenaga kerja                                                3.418.335.090       2.355.108.225
    Beban penyusutan aset tetap                                         812.270.423       1.021.238.781
    Beban listrik dan air                                               221.813.691         267.766.594
    Beban penyusutan aset hak-guna                                       41.802.285          81.178.642
    Beban lainnya                                                     3.965.127.853       3.482.896.132
    Jumlah                                                           61.980.607.043      47.161.862.042




                                                  76
Page 80
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                 Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                        dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                       pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


32. BEBAN PENJUALAN

   Beban penjualan untuk periode-periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2025 dan 2024,
   sebagai berikut:

                                                                30 September 2025   30 September 2024

    Beban pemasaran                                                 8.886.890.723       3.808.915.149
    Beban perjalanan dinas                                          1.153.804.435         492.348.127
    Beban pengiriman                                                  963.584.492         928.480.730
    Beban perijinan                                                   320.765.666         651.834.915
    Beban sewa                                                        117.097.387          55.911.122
    Beban penyisihan piutang                                           12.997.500           8.998.400
    Jumlah                                                        11.455.140.202        5.946.488.443


33. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI

   Beban umum dan administrasi untuk periode-periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September
   2025 dan 2024, sebagai berikut:

                                                                30 September 2025   30 September 2024

    Beban gaji dan upah                                             3.911.376.160       2.863.335.955
    Beban riset dan pengembangan                                    1.673.099.700         439.239.318
    Beban penyusutan aset tetap                                     1.450.565.993         652.923.382
    Beban rumah tangga kantor                                       1.194.179.862         514.936.959
    Beban jasa profesional                                            998.824.656       3.660.334.859
    Beban jasa manajemen                                              889.879.592       1.248.390.204
    Beban pajak                                                       972.949.316         180.901.256
    Beban perbaikan dan pemeliharaan                                  744.894.533         433.677.344
    Beban telepon, listrik dan air                                    415.122.964         225.360.631
    Beban ATK                                                         153.735.119         118.076.791
    Beban asuransi dan BPJS                                            84.421.520         170.400.234
    Beban dana sosial                                                  54.900.777       1.097.434.474
    Beban penyusutan aset hak-guna                                     42.578.397          24.582.722
    Beban entertainment                                                13.410.800          11.098.500
    Beban imbalan kerja                                                         -           3.208.148
    Jumlah                                                        12.599.939.388       11.643.900.777




                                                 77
Page 81
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                  Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                         dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                        pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


34. PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN

    Pendapatan (beban) lain-lain untuk periode-periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September
    2025 dan 2024, sebagai berikut:

                                                                 30 September 2025    30 September 2024
    Pendapatan Lain-lain
    Bagian keuntungan investasi                                          4.325.381                   -
    Lain-lain                                                        1.663.293.324       2.148.883.468
    Sub Jumlah                                                       1.667.618.705       2.148.883.468
    Beban Lain-lain
    Rugi pelepasan entitas anak                                        (22.500.000)                   -
    Kerugian penghapusan aset tetap                                              -           (3.825.757)
    Selisih kerugian perhitungan aset lain-lain                                  -         (137.125.736)
    Bagian kerugian investasi                                                    -          (56.901.879)
    Lain-lain                                                         (387.067.145)        (181.736.740)
    Sub Jumlah                                                        (409.567.145)       (379.590.112)

    Jumlah                                                           1.258.051.560       1.769.293.357


35. PENDAPATAN (BEBAN) KEUANGAN

    Pendapatan (beban) keuangan untuk periode-periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September
    2025 dan 2024, sebagai berikut:

                                                                 30 September 2025    30 September 2024

    Pendapatan Keuangan
    Pendapatan jasa giro                                               68.385.739            32.287.502
    Pendapatan bunga                                                  149.388.357         2.215.242.552
    Sub Jumlah                                                        217.774.096        2.247.530.054

    Beban Keuangan
    Beban bunga                                                       (492.459.004)        (834.833.314)
    Beban administrasi bank                                            (72.903.060)         (66.895.630)
    Beban lainnya                                                      (42.951.030)                   -
    Denda pajak                                                                  -             (525.500)
    Sub Jumlah                                                        (608.313.094)       (902.254.445)

    Jumlah                                                            (390.538.998)      1.345.275.609




                                                  78
Page 82
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                           dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                          pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                               (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


36. KEPENTINGAN NON-PENGENDALI

   a.     Ekuitas bersih yang dapat diatribusikan kepada kepentingan non-pengendali sebagai berikut:

                                                                     30 September 2025     31 Desember 2024

           PT Botryo Herba Bioteknologi                                   1.399.195.575          575.571.651
           PT Algaepark Indonesia Mandiri                                 3.820.378.998         (209.437.835)
           PT Meilis Inovasi Bioteknologi                                 1.152.259.818        1.064.907.652
           PT Denbo Higienis Laboratoris                                       (513.879)              81.920
           Jumlah                                                         6.371.320.511        1.431.123.388


   b.     Penghasilan komprehensif yang dapat diatribusikan kepada kepentingan non-pengendali:

                                                                     30 September 2025     30 September 2024

           PT Botryo Herba Bioteknologi                                     823.623.924         731.083.293
           PT Algaepark Indonesia Mandiri                                 4.029.816.833         531.391.695
           PT Meilis Inovasi Bioteknologi                                    87.352.166         (57.827.375)
           PT Denbo Higienis Laboratoris                                       (595.799)            (36.767)
           Jumlah                                                         4.940.197.123        1.204.610.846


   Pada tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember 2024, manajemen Perusahaan berpendapat bahwa
   tidak terdapat entitas anak yang memiliki kepentingan non-pengendali yang material secara individu
   terhadap laporan keuangan konsolidasian.

37. LABA PER SAHAM

                                                                     30 September 2025     30 September 2024

        Laba neto yang dapat
          diatribusikan kepada pemilik entitas induk                    20.174.075.202       20.658.450.335
        Rata-rata tertimbang
          jumlah saham beredar sepanjang periode                           463.000.000          463.000.000
        Laba per Saham                                                           43,57                 44,62

   Laba per saham pada 31 Desember 2024 sesuai Akta No. 08, tanggal 2 September 2024 oleh Notaris Rosida
   Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, seperti dinyatakan pada Catatan 1a atas laporan
   keuangan.




                                                       79
Page 83
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                           dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                          pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                               (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


38. SIFAT HUBUNGAN DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI

    Dalam kegiatan normal usaha, Perusahaan memiliki transaksi dengan pihak-pihak berelasi, yang dilakukan
    dengan syarat dan kondisi yang sama yang berlaku kepada pihak ketiga.

    Sifat hubungan dengan pihak-pihak berelasi dan transaksinya sebagai berikut:

            Pihak-pihak berelasi                         Sifat hubungan berelasi                       Transaksi
    Tuan Machmud Lutfi Huzain             Pengendali                                      Piutang usaha, piutang lain-lain,
                                                                                          utang lain-lain
    Tuan Is Heriyanto                     Direktur utama Perusahaan                       Piutang usaha, piutang lain-lain,
                                                                                          utang usaha, utang lain-lain
    Tuan Narno Raharjo                    Komisaris Perusahaan                            Piutang usaha, piutang lain-lain
                                                                                          utang lain-lain
    PT Meilis Inovasi Bioteknologi        Entitas anak                                    Penjualan
    PT Algaepark Indonesia Mandiri        Entitas anak                                    Penjualan
    PT Algae Bioteknologi Internasional   Entitas asosiasi                                Utang lain-lain, penjualan
    PT Bens Inovasi Indonesia             Entitas asosiasi                                Piutang lain-lain, penjualan
    PT Algatropia Indonesia Raya          Entitas sepengendali                            Piutang lain-lain
    PT Pico Biru Tekno                    Entitas sepengendali                            Piutang lain-lain, utang lain-lain
    PT Eksis Natura Indonesia             Entitas sepengendali                            Piutang lain-lain, utang lain-lain
    PT Generasi Natura Indonesia          Entitas sepengendali                            Piutang lain-lain, utang lain-lain
    PT Asiaplant Makmur Mandiri           Entitas sepengendali                            Piutang usaha, utang usaha,
                                                                                          utang lain-lain
    PT Asiafarma Indonesia Raharjo        Entitas sepengendali                            Penjualan
    PT Neoalgae Indonesia Makmur          Entitas sepengendali                            Utang usaha
    PT Tanicare Biocircular Indonesia     Entitas sepengendali                            Piutang usaha, piutang lain-lain,
                                                                                          utang lain-lain
    Tuan Aditya Aji Prakosa               Pemegang saham PT Botryo Herba Bioteknologi     Piutang lain-lain
    Tuan Muhammad Zusron                  Pemegang saham PT Algaepark Indonesia Mandiri   Piutang lain-lain, utang lain-lain
    Tuan Ganang Dwi Harjanto              Pemegang saham PT Algaepark Indonesia Mandiri   Piutang lain-lain, utang lain-lain
    Tuan Sidiq Nur Pambudi                Pemegang saham PT Algaepark Indonesia Mandiri   Piutang lain-lain, utang lain-lain,
                                                                                          penjualan
    Tuan Adnan Arsani Hirmawan            Pemegang saham PT Pico Biru Tekno               Piutang lain-lain
    Tuan Richi Achmad Subhan              Pemegang saham PT Generasi Natura Indonesia     Piutang lain-lain




                                                               80
Page 84
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                  Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                         dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                        pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


38. SIFAT HUBUNGAN DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI (Lanjutan)

    Rincian saldo dan transaksi dengan pihak-pihak berelasi, sebagai berikut:

                                                                    30 September 2025       31 Desember 2024

    Piutang Usaha
      Is Heriyanto                                                              3.750.000          3.750.000
      Narno Raharjo                                                             1.600.000                  -
      PT Tanicare Biocircular Indonesia                                         1.537.000                  -
      Machmud Lutfi Huzain                                                        500.000         25.000.000
      PT Asiaplant Makmur Mandiri                                                       -          5.250.000
    Jumlah                                                                      7.387.000         34.000.000
    Persentase dari Jumlah Aset                                                     0,01%              0,05%

    Piutang Lain-lain
    Tuan Machmud Lutfi Huzain                                            5.217.170.108         2.427.597.751
    PT Algatropia Indonesia Raya                                         1.112.490.000                     -
    PT Bens Inovasi Indonesia                                              384.575.211           184.575.211
    PT Pico Biru Tekno                                                      69.131.706                     -
    PT Tanicare Biocircular Indonesia                                       23.467.933            18.590.765
    PT Eksis Natura Indonesia                                               12.720.000                     -
    PT Generasi Natura Indonesia                                             8.480.000                     -
    Tuan Aditya Aji Prakosa                                                  3.000.000             3.000.000
    Tuan Ganang Dwi Harjanto                                                 2.500.000             5.000.000
    Tuan Narno Raharjo                                                       1.800.000                     -
    Tuan Richi Achmad Subhan                                                         -            10.000.000
    Tuan Adnan Arsani Hirmawan                                                       -             8.800.770
    Jumlah                                                               6.835.334.958         2.657.564.497
    Persentase dari Jumlah Aset                                                      0,05               0,04

    Utang Usaha
     PT Asiaplant Makmur Mandiri                                            50.670.000                     -
      Is Heriyanto                                                          37.500.000                     -
      PT Neoalgae Indonesia Makmur                                                   -             1.650.000
    Jumlah                                                                 88.170.000              1.650.000
    Persentase dari Jumlah Liabilitas                                               0,39%              0,01%




                                                     81
Page 85
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                  Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                         dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                        pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


38. SIFAT HUBUNGAN DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI (Lanjutan)

    Rincian saldo dan transaksi dengan pihak-pihak berelasi, sebagai berikut: (Lanjutan)

                                                                     30 September 2025     31 Desember 2024

    Utang Lain-lain
     Tuan Machmud Lutfi Huzain                                             901.783.437          530.388.409
      Tuan Muhammad Zusron                                                 353.222.843          334.444.991
      Tuan Sidiq Nur Pambudi                                               191.668.500           49.168.500
      Tuan Is Heriyanto                                                    170.000.000                    -
      Tuan Ganang Dwi Harjanto                                             108.115.990           64.115.990
      Tuan Narno Raharjo                                                    37.625.000                    -
      PT Asiaplant Makmur Mandiri                                           21.745.000           38.170.000
      PT Pico Biru Tekno                                                    17.851.216                    -
      PT Tanicare Biocircular Indonesia                                              -           19.386.189
      PT Algae Bioteknologi Internasional                                            -          784.352.190
    Jumlah                                                               1.802.011.986        1.820.026.269
    Persentase dari Jumlah Liabilitas                                            8,00%                8,20%

    Penjualan
      PT Meilis Inovasi Bioteknologi                                     4.950.096.396        1.150.702.703
      Sidiq Nur Pambudi                                                  4.534.243.234          383.500.000
      PT Algae Bioteknologi Internasional                                  246.957.297          279.860.964
      PT Asiafarma Indonesia Raharjo                                        70.905.628                    -
      PT Bens Inovasi Indonesia                                             14.000.000           75.501.000
      PT Algaepark Indonesia Mandiri                                         3.669.999           23.669.999
    Jumlah                                                               9.819.872.554        1.913.234.666
    Persentase dari Jumlah Penjualan                                              0,09                 0,02


39. PERJANJIAN KERJASAMA

    Perusahaan membuat perikatan makloon dengan pihak-pihak, dengan jangka waktu kontrak antara dua
    sampai lima tahun. Kontrak makloon terjadi setiap tahun, dimana produksi atas pemesanan produk secara
    makloon dilaksanakan sesuai pesanan pelanggan atas dasar kontrak, tanpa terikat nilai pesanan, kecuali
    untuk jumlah minimal yang diproduksi. Tidak terdapat aset kontinjensi maupun liabilitas kontinjensi pada
    akhir periode pelaporan yang terkait dengan perjanjian kerjasama makloon. Tidak terdapat perkara atau
    sengketa hukum yang dapat menyebabkan liabilitas kontinjensi.




                                                     82
Page 86
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                  Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                         dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                        pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


39. PERJANJIAN KERJASAMA (Lanjutan)

    Berikut ini adalah beberapa perjanjian kerjasama Perusahaan dengan pelanggan makloon:

    1)   PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Dede Nuryanah, S.E, M.A terkait
         dengan pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari pembuatan,
         pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "D’P
         Slim, D’P Tea, D’P Laxagoo, dan D’P Collagen" dengan Perjanjian No. 002/BBT-MOU/VIII/2022,
         tanggal 05 Agustus 2022. Perjanjian ini berlaku selama 3 tahun sejak tanggal 05 Agustus 2022
         dan berakhir tanggal 05 Agustus 2025.

    2)   PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan PT Meilis Inovasi Bioteknologi terkait
         pelaksanaan produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari pembuatan,
         pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "AMEI
         dan GLUCOBETES" dengan Perjanjian No. 248/BBT-PKS/IV/2024, tanggal 29 April 2024. Perjanjian
         berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 29 April 2024 dan berakhir pada tanggal 29 April 2029.

    3)   PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan PT Algaepark Indonesia Mandiri
         terkait pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan dari pembuatan, pengemasan,
         pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses lainnya dengan Merk "Healthyfix, Bluealgae,
         Bluegenic, Sprintesblue, dan Sprintesgold” dengan Perjanjian No. 249/BBT-PKS/IV/2024, tanggal 29
         April 2024. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 29 April 2024 dan berakhir pada tanggal
         29 April 2029.

    4)   PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Yusak terkait dengan pelaksanaan
         produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari proses pembuatan, pengemasan, pemeriksaan
         atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Demacap" dengan Perjanjian No.
         073/BBT-MOU/XI/2020, tanggal 17 November 2020. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak
         tanggal 17 Nopember 2020 dan berakhir pada tanggal 17 Nopember 2025.

    5)   PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Agus Priyanto terkait pelaksanaan
         produksi, yang mencakup seluruh pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau
         pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Lanom, Musakol, dan Orsakan" dengan
         Perjanjian No. 059/BBF-MOU/IX/2020, tanggal 04 Desember 2020. Perjanjian ini berlaku selama 5
         tahun sejak tanggal 04 Desember 2020 dan berakhir pada tanggal 04 Desember 2025.

    6)   PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Arief Nurwindiaguri terkait dengan
         pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan dari pembuatan, pengemasan, pemeriksaan
         atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Namikami Kapsul Gemuk Badan"
         dengan Perjanjian No. 041/BBF-MOU/VII/2020, tanggal 08 Agustus 2020. Perjanjian ini berlaku
         selama 5 tahun sejak tanggal 17 Januari 2020 dan berakhir pada tanggal 08 Agustus 2025.

    7)   PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Dwi Anton Budhi Cahyono terkait
         pelaksanaan produksi, yang mencakup seluruh pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan,
         pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "EMHACARE" dengan
         Perjanjian No. 003/BBT-MOU/I/2021, tanggal 13 Januari 2021. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun
         sejak tanggal 13 Januari 2021 dan berakhir pada tanggal 13 Januari 2026.




                                                      83
Page 87
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                 Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                        dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                       pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


39. PERJANJIAN KERJASAMA (Lanjutan)

    Berikut ini adalah beberapa perjanjian kerjasama Perusahaan dengan pelanggan makloon: (Lanjutan)

    8)   PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Darmansyah terkait pelaksanaan
         produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau
         pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "JPL SLIMMING" dengan Perjanjian No.
         013/BBT-MOU/III/2021, tanggal 02 Maret 2021. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal
         02 Maret 2021 dan berakhir pada tanggal 02 Maret 2026.

    9)   PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Raya Ayu Athaya terkait dengan
         pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan dari pembuatan, pengemasan, pemeriksaan
         atau pengawasan mutu dan proses lainnya dengan Merk "Kitslimy" dengan Perjanjian No. 007/BBT-
         MOU/I/2021, tanggal 28 Januari 2021. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 28 Januari
         2021 dan berakhir pada tanggal 28 Januari 2026.

    10) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Junarti terkait pelaksanaan produksi,
        mencakup seluruh pengerjaan dari proses pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan
        mutu dan proses lainnya dengan Merk "DRF PELANGSING ULTIMA" dengan Perjanjian No. 024/BBT-
        MOU/IV/2021, tanggal 24 April 2021. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 24 April 2021
        dan berakhir pada tanggal 24 April 2026.

    11) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Lintang Aprianti terkait pelaksanaan
        produksi, mencakup pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan
        mutu dan proses lainnya dengan Merk "FEMINA SLIM" dengan Perjanjian No. 065/BBT-MOU/XI/2021,
        tanggal 02 Nopember 2021. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 02 Nopember 2021
        dan berakhir pada tanggal 02 Nopember 2026.

    12) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Mayliza Adelita terkait pelaksanaan
        produksi, mencakup seluruh pengerjaan pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan
        mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Vloowless Slimming dan Vloowless Lady Capsule"
        dengan Perjanjian No. 036/BBT-MOU/II/2021, tanggal 01 Februari 2021. Perjanjian ini berlaku selama
        5 tahun sejak tanggal 01 Februari 2021 dan berakhir pada tanggal 01 Februari 2026.

    13) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Ana Lestari terkait pelaksanaan
        produksi, mencakup pengerjaan dari pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan mutu
        dan proses-proses lainnya dengan Merk "ANS Herbal Gemuk Sehat" dengan Perjanjian No. 045/BBT-
        MOU/X/2022, tanggal 07 Oktober 2022. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 07
        Oktober 2022 dan berakhir pada tanggal 07 Oktober 2027.

    14) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan A Bahrul Ulum Azmi terkait dengan
        pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari proses pembuatan, pengemasan,
        pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Hemozid" dengan
        Perjanjian No. 053/BBT-MOU/XII/2022, tanggal 06 Desember 2022. Perjanjian ini berlaku selama 5
        tahun sejak tanggal 06 Desember 2022 dan berakhir pada tanggal 06 Desember 2025.




                                                    84
Page 88
                 PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                 Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                        dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                       pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


39. PERJANJIAN KERJASAMA (Lanjutan)

    Berikut ini adalah beberapa perjanjian kerjasama Perusahaan dengan pelanggan makloon: (Lanjutan)

    15) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Vivi Emiran terkait pelaksanaan
        produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari proses pembuatan, pengemasan,
        pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Celo Pelangsing
        Herbal, Celo Manzakani, Celo Hi Slim, Celo Gemuk Badan, Celo Propoli-C, MK By Kirana Slim, Corte
        Berry Slim, Hi Colla" dengan Perjanjian No. 034/BBT-MOU/VII/2022, tanggal 20 Juli 2022. Perjanjian
        ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 20 Juli 2022 dan berakhir pada tanggal 20 Juli 2027.

    16) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Edwin Pratama terkait pelaksanaan
        produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari proses pembuatan, pengemasan,
        pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Venovit, Coremen,
        Gulanorm" dengan Perjanjian No. 051/BBT-MOU/XI/2022, tanggal 26 November 2022. Perjanjian ini
        berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 26 November 2022 dan berakhir pada 26 November 2027.

    17) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Ratih Nuril Maghfiroh terkait dengan
        pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari proses pembuatan, pengemasan,
        pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Gemuk Badan Ampuh
        Original" dengan Perjanjian No. 048/BBT-MOU/X/2022, tanggal 24 Oktober 2022. Perjanjian ini
        berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 24 Oktober 2022 dan akan berakhir pada tanggal 24 Oktober
        2027.

    18) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Maria Eirene Intan terkait
        pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan,
        pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Detozima, Owgit"
        dengan Perjanjian No. 052/BBT-MOU/XII/2022, tanggal 02 Desember 2022. Perjanjian berlaku selama
        5 tahun sejak tanggal 02 Desember 2022 dan berakhir pada tanggal 02 Desember 2027.

    19) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Mikail Laurence terkait pelaksanaan
        produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau
        pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Healthy Greenfood" dengan Perjanjian
        No. 046/BBT-MOU/X/2022, tanggal 07 Oktober 2022. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak
        tanggal 07 Oktober 2022 dan berakhir pada tanggal 07 Oktober 2027.

    20) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Irmawati terkait dengan pelaksanaan
        produksi, mencakup pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan
        mutu dan proses lainnya dengan Merk "Irma Pelangsing" dengan Perjanjian No. 054/BBT-MOU/XII/
        2022, tanggal 12 Desember 2022. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 12 Desember
        2022 dan berakhir pada tanggal 12 Desember 2027.

    21) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Jumaroh terkait dengan pelaksanaan
        produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari proses pembuatan, pengemasan,
        pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Zinesk dan Zinesk
        Slim" dengan Perjanjian No. 008/BBT-MOU/MD/VII/2022, tanggal 12 Juli 2022. Perjanjian ini berlaku
        selama 5 tahun sejak tanggal 12 Juli 2022 dan berakhir pada tanggal 12 Juli 2027.




                                                   85
Page 89
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                           dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                          pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                               (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


39. PERJANJIAN KERJASAMA (Lanjutan)

    Berikut ini adalah beberapa perjanjian kerjasama Perusahaan dengan pelanggan makloon: (Lanjutan)

    Dalam menjalankan operasionalnya Perusahaan dilengkapi dengan: (i) perijinan berusaha berbasis risiko
    Nomor Induk Berusaha; (ii) izin lingkungan; (iii) izin lokasi; (iv) Perizinan Berusaha Untuk Menunjang
    Kegiatan Usaha (PB-UMKU)-Izin Penerapan Cara Produksi yang Baik (contohnya, Cara Pembuatan
    Kosmetik yang Baik, Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik dan Cara Produksi Pangan Olahan yang
    Baik); (v) Izin Edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Sertifikat Halal Dari Majelis Ulama
    Indonesia (MUI) atas Produk Maklon Perseroan; (vi) Sertifikat ISO dan Keamanan Pangan; (vii) Keterangan
    Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) Bidang Pesawat Tenaga dan Produksi serta Lift Barang; dan (viii)
    Proteksi Kebakaran.

40. SEGMEN OPERASI

    Segmen operasi di bawah ini dilaporkan berdasarkan informasi yang digunakan oleh manajemen untuk
    mengevaluasi kinerja setiap segmen usaha untuk mengalokasikan sumber daya. Seluruh kegiatan bisnis
    Perusahaan berada di wilayah Indonesia. Berikut ini adalah segmen operasi untuk periode sembilan bulan
    yang berakhir pada 30 September 2025:

                                                            Periode Sembilan Bulan yang Berakhir 30 September 2025
                                                                                             Minuman
                                                                                           Fungsional dan
                                                     Herbal             Kosmetik             Botanikal           Kombinasi

     Penjualan                                    71.538.976.175      20.219.067.887      22.989.182.434     114.747.226.496
     Beban pokok penjualan                       (32.354.763.652)    (15.082.762.829)    (14.543.080.562)    (61.980.607.043)
     Hasil Segmen                                39.184.212.523       5.136.305.058        8.446.101.873      52.766.619.453

     Beban penjualan                              (8.256.055.564)     (1.434.025.014)     (1.334.205.724)     (11.455.140.202)
     Beban umum dan administrasi                  (7.670.894.166)     (3.212.801.238)     (1.716.243.984)     (12.599.939.388)
     Pendapatan (beban) keuangan                    (179.339.927)       (216.852.173)          5.653.102         (390.538.998)
     Pendapatan (beban) lain-lain                    704.548.890         560.628.048          (7.125.377)       1.258.051.560
     Laba Sebelum Pajak Penghasilan              23.782.471.756         833.254.682        5.394.179.888      29.579.052.425

     Beban pajak                                  (4.464.780.100)                  -                    -      (4.464.780.100)
     Laba Bersih Tahun Berjalan                  19.317.691.656         833.254.682        5.394.179.888      25.114.272.325

     Penghasilan komprehensif lain                             -                   -                    -                    -
     Laba (Rugi) Komprehensif Periode Berjalan   19.317.691.656         833.254.682        5.394.179.888      25.114.272.325
     Informasi Lainnya
     Aset segmen                                 101.890.779.812     13.355.943.480       21.962.414.216     137.209.137.508
     Liabilitas segmen                            16.733.452.457      2.193.437.381        3.606.872.131      22.533.761.969




                                                          86
Page 90
                        PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                           dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                          pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                               (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


40. SEGMEN OPERASI (Lanjutan)

    Berikut ini adalah segmen operasi untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024:

                                                              Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
                                                                                             Minuman
                                                                                           Fungsional dan
                                                    Herbal              Kosmetik             Botanikal          Kombinasi

    Penjualan                                    63.652.322.883       26.567.751.316      30.406.737.272    120.626.811.471
    Beban pokok penjualan                       (25.648.576.965)     (16.585.136.447)    (20.518.615.131)   (62.752.328.543)
    Hasil Segmen                                38.003.745.918        9.982.614.869       9.888.122.141      57.874.482.928

    Beban penjualan                              (4.291.585.977)      (1.749.281.917)     (2.230.427.161)     (8.271.295.055)
    Beban umum dan administrasi                  (7.352.846.550)      (3.174.006.551)     (1.449.209.075)    (11.976.062.175)
    Pendapatan (beban) keuangan                   1.245.533.421           99.913.726             967.500       1.346.414.647
    Pendapatan (beban) lain-lain                    491.245.463          110.588.209         (48.664.748)        553.168.925
    Laba Sebelum Pajak Penghasilan              28.096.092.275        5.269.828.336       6.160.788.659      39.526.709.270

    Beban pajak                                  (8.765.766.888)        (262.129.450)                  -      (9.027.896.338)
    Laba Bersih Tahun Berjalan                  19.330.325.387        5.007.698.886       6.160.788.659      30.498.812.932

    Penghasilan komprehensif lain                    2.401.720                     -                   -           2.401.720
    Laba (Rugi) Komprehensif Periode Berjalan   19.332.727.107        5.007.698.886       6.160.788.659      30.501.214.652
    Informasi Lainnya
    Aset segmen                                 44.671.716.595       14.835.155.443        6.379.314.497     65.886.186.535
    Liabilitas segmen                           19.258.381.130        2.591.171.783          346.377.238     22.195.930.151


41. INSTRUMEN KEUANGAN, MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN DAN MODAL

    Nilai Wajar Instrumen Keuangan

    Nilai wajar adalah suatu jumlah dimana suatu aset dapat dipertukarkan atau suatu liabilitas diselesaikan
    antara pihak yang memahami dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar. Instrumen keuangan
    jangka pendek diharapkan terealisasikan atau terselesaikan dalam waktu dekat. Nilai wajar instrumen
    keuangan tersebut kurang lebih sama dengan nilai tercatat, karena dampak dari diskonto tidak signifikan.

    Tujuan dan Kebijakan Manajemen Risiko Keuangan

    Aktivitas Perusahaan terekspos berbagai macam risiko keuangan yaitu: risiko pasar (termasuk risiko nilai
    tukar mata uang asing dan risiko suku bunga), risiko kredit, dan risiko likuiditas. Pengelolaan risiko keuangan
    Perusahaan berfokus kepada ketidakpastian pasar keuangan dan berusaha meminimalkan efek tidak wajar
    terhadap kinerja keuangan Perusahaan.

    Pengelolaan risiko dilakukan oleh Dewan Direksi Perusahaan dengan mengidentifikasi, mengevaluasi, dan
    mengatur risiko keuangan, sesuai dengan keperluan. Dewan Direksi menentukan prinsip dasar kebijakan
    manajemen risiko Perusahaan secara keseluruhan termasuk risiko pasar, risiko kredit, dan risiko likuiditas.



                                                         87
Page 91
                         PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                                CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                         Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                                dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                               pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                                    (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


41. INSTRUMEN KEUANGAN, MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN DAN MODAL (Lanjutan)

   Risiko Kredit

   Risiko kredit adalah risiko dimana salah satu pihak terkait dari instrumen keuangan akan gagal memenuhi
   kewajibannya dan menyebabkan pihak lain mengalami kerugian keuangan. Instrumen keuangan Kelompok
   Usaha yang mempunyai potensi atas risiko kredit terdiri dari kas dan setara kas, piutang usaha dan
   investasi tertentu. Jumlah eksposur risiko kredit maksimum sama dengan nilai tercatat atas akun-akun
   tersebut.

   Informasi risiko kredit yang dihadapi Kelompok Usaha pada tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember
   2024 sebagai berikut:


                                                                        30 September 2025

                           Belum Jatuh Tempo
                               atau Tidak                                                             Telah Jatuh Tempo
                               Mengalami                                                               dan Mengalami
                            Penurunan Nilai      1-30 hari        31-60 hari          > 60 hari        Penurunan Nilai          Total

    Aset
    Kas dan setara kas         25.495.637.713                -                 -                  -                   -       25.495.637.713
    Piutang usaha               1.573.592.494    3.704.033.314    2.546.855.947        828.638.700          (17.998.337)       8.635.122.118
    Jumlah                     27.069.230.207    3.704.033.314    2.546.855.947        828.638.700          (17.998.337)      34.130.759.831


                                                                         31 Desember 2024

                            Belum Jatuh Tempo
                                atau Tidak                                                            Telah Jatuh Tempo
                                Mengalami                                                              dan Mengalami
                             Penurunan Nilai     1-60 hari        61-90 hari          > 90 hari        Penurunan Nilai           Total

    Aset
    Kas dan setara kas           6.371.490.290               -                 -                  -                       -    6.371.490.290
    Piutang usaha                 267.440.000    2.576.991.500        70.061.000        981.143.117         (17.998.337)       3.877.637.280
    Jumlah                       6.638.930.290   2.576.991.500        70.061.000        981.143.117         (17.998.337)      10.249.127.570


   Risiko Likuiditas

   Risiko likuiditas adalah risiko dimana Kelompok Usaha mengalami kesulitan dalam rangka memperoleh
   dana untuk memenuhi komitmennya terkait dengan instrumen keuangan.

   Kelompok Usaha mengelola risiko likuiditasnya dengan cara mempertahankan kas dan setara kas yang
   mencukupi untuk memungkinkan Kelompok Usaha dalam memenuhi komitmen Kelompok Usaha untuk
   operasi normal Kelompok Usaha. Selain itu Kelompok Usaha juga melakukan pengawasan proyeksi dan
   arus kas aktual secara terus menerus serta pengawasan tanggal jatuh tempo aset dan kewajiban keuangan.




                                                                 88
Page 92
                       PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                      Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                             dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                            pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                                 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


41. INSTRUMEN KEUANGAN, MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN DAN MODAL (Lanjutan)

   Risiko Likuiditas (Lanjutan)

   Tabel di bawah ini adalah profil likuiditas keuangan Kelompok Usaha pada 30 September 2025 dan 31
   Desember 2024 sebagai berikut:

                                                                       30 September 2025
                                      Kurang dari                          Lebih dari
                                       1 Tahun        1-3 tahun             3 Tahun           Jumlah        Nilai Tercatat

    Liabilitas
    Utang usaha
      Pihak ketiga                    1.025.738.174                -                  -     1.025.738.174    1.025.738.174
      Pihak berelasi                     88.170.000                -                  -        88.170.000       88.170.000
    Beban akrual                        571.072.467                -                  -       571.072.467      571.072.467
    Uang muka penjualan               3.135.883.231                -                  -     3.135.883.231    3.135.883.231
    Utang lain-lain
      Pihak ketiga                       59.908.360                -                  -        59.908.360       59.908.360
      Pihak berelasi                  1.802.011.986               -                   -     1.802.011.986    1.802.011.986
    Utang pembiayaan konsumen            32.885.000     273.706.112                   -       306.591.112      306.591.112
    Liabilitas sewa                      49.123.636     398.984.848                   -       448.108.484      448.108.484
    Utang bank                                    -   7.236.949.399                   -     7.236.949.399    7.236.949.399
    Jumlah                            6.764.792.854   7.909.640.359                   -    14.674.433.213   14.674.433.213


                                                                       31 Desember 2024
                                      Kurang dari                          Lebih dari
                                       1 Tahun         1-3 tahun            3 Tahun           Jumlah        Nilai Tercatat

    Liabilitas
    Utang usaha
      Pihak ketiga                       28.023.810     347.271.205                   -       375.295.015      375.295.015
      Pihak berelasi                              -               -           1.650.000         1.650.000        1.650.000
    Beban akrual                         36.972.467               -                   -        36.972.467       36.972.467
    Uang muka penjualan               1.793.808.957               -                   -     1.793.808.957    1.793.808.957
    Utang lain-lain pihak berelasi    1.390.706.984     429.319.285                   -     1.820.026.269    1.820.026.269
    Utang pembiayaan                     52.080.000     186.750.000                   -       238.830.000      238.830.000
    Liabilitas sewa                      59.123.636     398.984.848                   -       458.108.484      458.108.484
    Utang bank                          475.000.000   8.336.568.610                   -     8.811.568.610    8.811.568.610
    Jumlah                            3.835.715.854   9.698.893.948           1.650.000    13.536.259.802   13.536.259.802


   Manajemen Risiko Permodalan

   Tujuan Perusahaan dalam pengelolaan permodalan adalah untuk mempertahankan kelangsungan usaha
   guna memberikan imbal hasil kepada pemegang saham dan manfaat kepada pemangku kepentingan
   lainnya serta menjaga struktur modal yang optimal untuk mengurangi biaya modal.




                                                        89
Page 93
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                  Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                         dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                        pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


41. INSTRUMEN KEUANGAN, MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN DAN MODAL (Lanjutan)

   Manajemen Risiko Permodalan (Lanjutan)

   Strategi Perusahaan selama tahun 2025 dan 2024 adalah mempertahankan atau menyesuaikan struktur
   modal serta Perusahaan menyesuaikan jumlah dividen yang dibayar dan tingkat pengembalian modal
   kepada pemegang saham. Tidak ada perubahan pada pendekatan Perusahaan dalam mengelola
   permodalannya selama tahun berjalan.

   Sebagaimana praktik yang berlaku umum, Perusahaan mengevaluasi struktur permodalan melalui rasio
   utang terhadap modal (gearing ratio) yang dihitung melalui pembagian antara utang bersih dengan modal.

   Utang bersih adalah jumlah liabilitas sebagaimana disajikan di dalam laporan posisi keuangan dikurangi
   dengan jumlah kas dan setara kas. Sedangkan modal meliputi seluruh komponen ekuitas dalam laporan
   posisi keuangan.

   Pada tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember 2024, perhitungan rasio tersebut sebagai berikut:

                                                                  30 September 2025     31 Desember 2024

    Jumlah liabilitas                                                 22.533.761.969       22.195.930.151
    Dikurangi: kas dan setara kas                                     25.495.637.713        6.371.490.290
    Utang neto                                                       (2.961.875.744)       15.824.439.861
    Jumlah ekuitas                                                  114.675.375.538        43.690.256.384
    Rasio utang terhadap modal                                                 (0,03)                 0,36


   Instrumen Keuangan Disalinghapus

   Pada tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember 2024, tidak ada aset dan liabilitas keuangan yang saling
   hapus dari penyelesaian secara bersih dan perjanjian serupa.

42. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN

   Nilai wajar adalah nilai dimana suatu instrumen keuangan dapat dipertukarkan antara pihak-pihak yang
   memahami dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar dan bukan merupakan nilai penjualan
   akibat kesulitan keuangan atau likuidasi yang dipaksakan.

   Berikut ini nilai tercatat dan nilai wajar instrumen keuangan dalam laporan posisi keuangan konsolidasian
   pada 30 September 2025 dan 31 Desember 2024:




                                                   90
Page 94
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                  Pada Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                         dan untuk Periode-periode Sembilan Bulan yang Berakhir
                        pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


42. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan)

    Berikut ini nilai tercatat dan nilai wajar instrumen keuangan dalam laporan posisi keuangan konsolidasian
    pada 30 September 2025 dan 31 Desember 2024: (Lanjutan)

                                           30 September 2025                        31 Desember 2024
                                   Nilai Tercatat       Nilai Wajar         Nilai Tercatat      Nilai Wajar

    Aset Keuangan
    Kas dan setara kas             25.495.637.713      25.495.637.713        6.371.490.290       6.371.490.290
    Piutang usaha
      Pihak ketiga                  7.952.735.118         7.952.735.118      3.564.459.843       3.564.459.843
      Pihak berelasi                  682.387.000           682.387.000        313.177.437         313.177.437
    Piutang lain-lain
      Pihak ketiga                     52.328.908            52.328.908         34.208.912          34.208.912
      Pihak berelasi                6.835.334.958         6.835.334.958      2.657.564.496       2.657.564.496
    Jumlah Aset Keuangan           41.018.423.697     41.018.423.697        12.940.900.978     12.940.900.978

    Liabilitas Keuangan
    Utang usaha
      Pihak ketiga                  1.025.738.174         1.025.738.174        375.295.015        375.295.015
      Pihak berelasi                   88.170.000            88.170.000          1.650.000          1.650.000
    Utang lain-lain
      Pihak ketiga                     59.908.360            59.908.360                  -                   -
      Pihak berelasi                1.802.011.986         1.802.011.986      1.820.026.269       1.820.026.269
    Jumlah Liabilitas Keuangan      2.975.828.520         2.975.828.520      2.196.971.284      2.196.971.284


43. TRANSAKSI YANG TIDAK MEMENGARUHI ARUS KAS

                                                                      30 September 2025      31 Desember 2024

    Penambahan aset hak-guna melalui
      liabilitas sewa                                                                 -          995.000.000

    Penambahan aset hak-guna melalui liabilitas sewa adalah untuk aset hak-guna tanah (Catatan 17a dan 17b
    atas laporan keuangan konsolidasian).




                                                     91

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.22 MB
Published29 Oct 2025
Pages94
Characters341,082
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 100 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk p.1 ×432
linked person Machmud Lutfi Huzain · Komisaris Utama p.11 ×99
linked person Narno Raharjo · Komisaris p.11 ×29
linked person Atik Setyaningsih · Direktur p.13 ×5
linked person Angga Arie Wibowo · Direktur p.13 ×3
linked person Dahlan Iskan · Komisaris Independen p.13 ×5
linked org Bank Central Asia Tbk p.54 ×2
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.54 ×2
linked org Bank Syariah Indonesia Tbk p.54 ×99
possible org Bursa Efek Indonesia p.12 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.12 ×6
possible org Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk p.54 ×2
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.54 ×5
unresolved person Yoerista Arya Megasari · Notaris p.11 ×48
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.11 ×29
unresolved person Amei Lisa Dita Karina. Akta p.11 ×28
unresolved person Rosida Rajagukguk-Siregar · Notaris p.11 ×29
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.12
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Pemegang p.12
unresolved person Is Heriyanto · Direktur Utama p.13 ×14
unresolved org Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan p.13 ×2
unresolved org BAPEPAM-LK p.13 ×8
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.14
unresolved person Ina Megahwati · Notaris p.15
unresolved org Yansen & Rekan p.15 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Robert p.15
unresolved org Pengawas Pasar Modal p.16
unresolved — Toufin Noor · Sekretaris Perusahaan p.17
unresolved org PT Meilis p.18
unresolved org PT Botryo Herba p.18
unresolved org PT Denbo p.18
unresolved org PT Algaepark p.18
unresolved org PT Algaepark Indonesia Mandiri p.19 ×47
unresolved org PT Alga p.19
unresolved org PT Algatropia p.19
unresolved org PT Pico Biru p.19
unresolved org PT Eksis Natura p.19
unresolved org PT Generasi p.19
unresolved org PT Meilis Inovasi Bioteknologi p.19 ×23
unresolved person Muhammad Miftahul Huda p.19 ×6
unresolved org PT Botryo Herba Bioteknologi p.20 ×9
unresolved person Aditya Aji Prakosa p.20 ×7
unresolved org PT Denbo Higienis Laboratoris p.20 ×8
unresolved person Primastuti Rahayuningsih · Notaris p.21 ×5
unresolved person Ganang Dwi Harjanto p.21 ×12
unresolved person Sidiq Nur Pambudi p.21 ×14
unresolved person Muhammad Zusron p.21 ×11
unresolved person Mariamu Frilianty p.21 ×3
unresolved org PT Algatropia Indonesia Raya p.21 ×8
unresolved org PT Pico Biru Tekno p.22 ×11
unresolved person Adnan Arsani Hermawan p.22
unresolved org PT Eksis Natura Indonesia p.22 ×8
unresolved org PT Generasi Natura Indonesia p.22 ×10
unresolved person Devi Prihartanti · Notaris p.22
unresolved org PT Algae Bioteknologi Internasional p.23 ×19
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.24
unresolved person Mariamu Friliyanti p.24
unresolved person Amei Lisa Dita Karina. Berikut p.49
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah p.54 ×3
unresolved org PT Sucorinvest Asset Management p.54 ×3
unresolved org PT Sastro Utama Media Grup p.55
unresolved org PT Herbal Murni Indonesia p.55
unresolved org PT Bundaku Sayang Biomedika p.55
unresolved org PT Halabar Global Indo p.55
unresolved org PT Nutra Herbal Indonesia p.55 ×3
unresolved org PT Organikin Indonesia Raya p.55
unresolved org PT Media Bens Abadi p.55
unresolved org PT Keluarga Sukses Mulia p.55
unresolved org PT Glico Wings Indonesia p.55
unresolved org PT Tiga Putra Tanjung p.56
unresolved org PT Tridaya Bina Mulya p.56
unresolved org PT Mister Fabron Sekawan p.56
unresolved org PT Bens Inovasi Indonesia p.58 ×11
unresolved org PT Tanicare Biocircular Indonesia p.58 ×6
unresolved person Richi Achmad Subhan p.58 ×3
unresolved person Adnan Arsani Hirmawan p.58 ×3
unresolved org Bank Indonesia p.58 ×2
unresolved org PT Bens Inovasi p.58
unresolved org PT Bio Algae p.58
unresolved org PT Algae Bioteknologi p.58
unresolved org PT Bio Algae Internasional p.59 ×8
unresolved person Shinta Marina · Notaris p.59
unresolved person Rendy Rimbawan · Notaris p.59
unresolved org PT Bio Algae Internasional. Perusahaan p.60
unresolved org PT Asuransi Umum BCA p.61 ×2
unresolved person Wahyu Sih Setiawan p.64
unresolved org PT Grand Multi Chemicals p.67
unresolved org PT Saraswati Indo Genetech p.67
unresolved org PT Asiaplant Makmur Mandiri p.67 ×6
unresolved org PT Neoalgae Indonesia Makmur p.67 ×3
unresolved — Obyek pembiayaan p.68 ×3
unresolved org PT Mandiri Runas Finance p.73 ×3
unresolved org PT Swadharma Bhakti Sadaya Finance p.73 ×2
unresolved org PT Sastro Utama Media Group p.78 ×2
unresolved org PT Rafaen Sukses Bersama p.78
unresolved org PT Asiafarma Narno Raharjo p.79
unresolved org PT Asiafarma Indonesia Raharjo p.83 ×2
unresolved person Dede Nuryanah p.86
unresolved org Ampuh Original p.88
unresolved org Pengawas Obat dan Makanan p.89

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 5

FinancialStatement-2025-III-OBAT.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result