Back to announcement
20251023_BJBR_Pengumuman RUPS_31979248_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted BJBRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA TAHUN 2025
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN, Tbk.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk., (“Perseroan”) dengan ini
mengumumkan kepada para Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan bermaksud
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2025 secara
elektronik (“e-RUPSLB”) di Bandung pada hari Senin, 1 Desember 2025.
Dengan memperhatikan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK RUPS”) dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2025 tanggal 1 Juli 2025 tentang
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat
Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik (“POJK e-RUPS”), maka dengan ini disampaikan
sebagai berikut:
1. Pemanggilan e-RUPSLB akan diumumkan pada hari Jumat, 7 November 2025 paling
sedikit melalui situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), situs web PT
Bursa Efek Indonesia (“BEI”), dan situs web Perseroan.
2. Pemegang Saham yang berhak menghadiri/diwakili dan memberikan suara dalam
e-RUPSLB adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan
pada hari Kamis, 6 November 2025 dan pemilik saham Perseroan pada sub rekening
efek KSEI pada penutupan perdagangan saham Perseroan di BEI hari Kamis, 6
November 2025.
3. Merujuk pada Anggaran Dasar Perseroan, 1 (satu) pemegang saham atau lebih yang
mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak
suara dapat mengusulkan mata acara e-RUPSLB secara tertulis kepada Direksi paling
lambat 7 (tujuh) hari sebelum pemanggilan e-RUPSLB yaitu hari Jumat, 31 Oktober
2025 dengan menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara e-RUPSLB
sebagaimana dimaksud sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
4. Memperhatikan ketentuan pada POJK e-RUPS dan Peraturan KSEI Nomor: XI-B
tentang Tata Cara Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham secara Elektronik
yang Disertai dengan Pemberian Suara Melalui Electronic General Meeting System
KSEI (“eASY.KSEI”):
a. Pemegang Saham Perseroan dapat berpartisipasi dalam e-RUPSLB melalui
aplikasi eASY.KSEI dan menyaksikan jalannya e-RUPSLB melalui zoom pada
fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes.KSEI”).
www.bankbjb.co.id
Page 2
b. Dalam hal kehadiran Pemegang Saham akan diwakili oleh kuasanya, dapat
memberikan kuasa dan suara kepada pihak independen yang ditunjuk
Perseroan atau pihak lainnya yang berwenang, melalui mekanisme:
1) Elektronik pada fasilitas eASY.KSEI (e-Proxy) yang tersedia sejak
Pemanggilan e-RUPSLB sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum
penyelenggaraan e-RUPSLB, yaitu pada hari Jumat, 28 November 2025
pukul 12.00 Waktu Indonesia Barat.
2) Konvensional dengan mengunduh formulir kuasa pada situs web
Perseroan yang tersedia sejak Pemanggilan e-RUPSLB.
c. Panduan pendaftaran, penggunaan, dan penjelasan lebih lanjut mengenai
eASY.KSEI dapat diunduh melalui situs website https://easy.ksei.co.id dan/atau
situs website (https://akses.ksei.co.id/).
Bandung, 23 Oktober 2025
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN, Tbk.
DIREKSI
www.bankbjb.co.id
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.