Skip to content
Back to announcement

20251021_URBN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31978776_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review URBN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.941
NOTARIS

KARTIKA, S.H.,M.Kn.

Menara Imperium Lantai 9 Unit C
Jl. HR. Rasuna Said Kav. A No. 1
Jakarta Selatan 12980

Tlp: 021-8354006

E-mail: notaris.kartika@yahoo.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 04/NOT/X/2025

Yang bertanda tangan dibawah ini saya, KARTIKA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di
Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan bahwa pada :

Hari, tanggal —: Jumat, 17 Oktober 2025

Waktu 1 10.55-11.05 WIB

Tempat : Hotel Ambhara, Jalan Iskandarsyah Raya Nomor 1, Kebayoran Baru,

Jakarta Selatan

telah diadakan :

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT URBAN JAKARTA PROPERTINDO Tbk., berkedudukan di
Jakarta Selatan (“Perseroan”) (untuk selanjutnya disebut “Rapat”),

A.

Pimpinan Rapat
Rapat dimpimpin-oleh Bapak WIRA NATAPRAJA, selaku Direktur.

Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat, sebagai berikut:
DIREKSI

Direktur : Bapak WIRA NATAPRAJA

Kuorum Kehadiran Pemegang Saham dalam Rapat

Bahwa dalam Rapat tersebut telah dihadiri dan/atau diwakili oleh 2.401.455.410 saham atau
76.9796398 76 dari 3.119.598.140 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang
sah, yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, dengan 112.524.500 saham treasury atau seluruhnya
sebanyak 3.232.122.640 saham:

Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau usulan :
Pemegang saham atau kuasanya diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan, mengajukan
pertanyaan dan atau usulan atas Mata Acara Rapat yang disampaikan:

Mata Acara Jumlah Jumlah Pertanyaan
Tanggapan/Usulan
| Perubahan Susunan Direksi Perseroan Tidak ada Tidak ada

Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat:

Pemungutan suara dan pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah dan untuk
mufakat:

Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan akan
diambil berdasarkan pemungutan suara sesuai dengan Pasal 87 ayat (1) Undang Undang Nomor

40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) juncto Pasal 13 ayat (1) butir d Anggaran
Dasar Perseroan junctis Pasal 41 ayat (1) butir c Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), yaitu :

“keputusan yang diambil dalam RUPS adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 14 (satu per dua)
bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS.”

F. Mata Acara Rapat, Hasil Pemungutan Suara dan Keputusan Rapat

Mata Acara Rapat :
Perubahan Susunan Direksi Perseroan.

Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain Total Suara Setuju

AA
2.401.455.410 Tidak ada Tidak ada 2.401.455.410 saham

saham

Page 2 OCR 0.951
NOTARIS

KARTIKA, S.H.,M.Kn.

Menara Imperium Lantai 9 Unit C
Jl. HR. Rasuna Said Kav. A No. 1
Jakarta Selatan 12980

Tlp: 021-8354006

E-mail: notaris.kartika@yahoo.com

Hasil Keputusan :

1. Menyetujui untuk menerima pengunduran diri Bapak BAMBANG SUMARGONO dari jabatannya
selaku Direktur Perseroan, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat: sekaligus memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab atas tindakan pengurusan yang telah dijalankan selama
masa jabatannya, sepanjang tindakan tersebut sesuai dengan anggaran dasar dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

2. Menyetujui untuk mengangkat Bapak GORBY AGUNG P. TAMBUNAN menggantikan Ibu
JACOUELINE BASTIAAN WIJAYA selaku Direktur Utama Perseroan, yang berlaku efektif sejak
ditutupnya Rapat, dengan meneruskan sisa masa jabatan yang digantikannya tersebut tanpa
mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.

3. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Ibu JACOUELINE BASTIAAN WIJAYA dari
jabatannya selaku Direktur Utama sekaligus mengangkat Ibu JACOUELINE BASTIAAN WIJAYA
selaku Direktur Perseroan yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat, dengan meneruskan sisa
masa jabatannya yang sebelumnya tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikannya sewaktu-waktu
Sehingga susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat

ini sampai dengan penutupan RUPS Tahunan yang diadakan di tahun 2030 (dua ribu tiga puluh)
menjadi sebagai berikut:

DIREKSI

Direktur Utama : Bapak GORBY AGUNG P. TAMBUNAN
Direktur : Ibu JACOUELINE BASTIAAN WIJAYA
Direktur : Bapak WIRA NATAPRAJA

DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama &
Komisaris Independen : Bapak AHMAD FADLI KARTAJAYA
Komisaris : Bapak ADE WAHYU
4. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan dan/atau

untuk menyatakan dan/atau menegaskan kembali keputusan Rapat ini ke dalam suatu akta Notaris
(bilamana diperlukan), menyampaikan pemberitahuan kepada pihak yang berwenang (termasuk akan
tetapi tidak terbatas pada Menteri Hukum, Online Single Submission dan Badan Koordinasi
Penanaman Modal), dan untuk keperluan tersebut dapat menghadap dimana perlu termasuk di
hadapan Notaris, memberikan keterangan, membuat, serta menandatangani akta Pernyataan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dan/atau penegasannya dan/atau surat (-surat)
dan/atau dokumen (-dokumen) yang diperlukan dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang
dianggap perlu dan berguna untuk itu, tidak ada yang dikecualikan. .

G. Bahwa atas Rapat tersebut telah dibuat :
akta BERITA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT URBAN JAKARTA
PROPERTINDO Tbk., tanggal 17 Oktober 2025, Nomor 2306, yang dibuat oleh saya, Notaris (“Akta
RUPS Luar Biasa”), dengan keputusan sebagaimana termaktub dalam butir F
H. i. Bahwa atas Akta RUPS Luar Biasa tersebut saat ini sedang dalam proses pembuatan
salinan oleh kantor saya, Notaris: dan
ii. Atas Akta Akta RUPS Luar Biasa tersebut akan dilakukan proses penyampaian pemberitahuan atas

perubahan data Perseroan melalui online Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum
Republik Indonesia,

Demikian Surat Keterangan ini saya buat, untuk dapat dipergunakan bilamana diperlukan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.0 MB
Published21 Oct 2025
Pages2
Characters5,862
Text sourceOCR
OCR confidence0.946

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org URBAN JAKARTA PROPERTINDO Tbk. p.1 ×5
linked person BAMBANG SUMARGONO p.2
linked person AHMAD FADLI KARTAJAYA · Komisaris Independen p.2
linked person ADE WAHYU · Komisaris p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person GORBY AGUNG P. TAMBUNAN · Direktur Utama p.2 ×2
unresolved person KARTIKA p.1 ×2
unresolved person WIRA NATAPRAJA Kuorum Kehadiran · Direktur p.1 ×7
unresolved person JACOUELINE BASTIAAN WIJAYA · Direktur Utama p.2 ×6
unresolved org Menteri p.2
unresolved org Koordinasi Penanaman Modal p.2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 126 ms 13 Sep 2026 14:50

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-10-17',
 'meeting_type': 'EGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result