Skip to content
Back to announcement

LK PJAA September 2025.pdf

Financial statement Text extracted PJAA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 80

Page 1
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk
DAN ENTITAS ANAK

Laporan Keuangan Konsolidasian Interim
30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan
31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir
pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
Page 2
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk
DAN ENTITAS ANAK




Daftar Isi                                                Halaman



Surat Pernyataan Direksi

Laporan Keuangan Konsolidasian Interim
30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan
31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir
pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)

 Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Interim                  1

 Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain            3
 Konsolidasian Interim

 Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian Interim                4

 Laporan Arus Kas Konsolidasian Interim                         5

 Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian Interim            6
Page 3
21
Page 4
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)


                                                                     Catatan     30 September 2025    31 Desember 2024
ASET
ASET LANCAR
Kas dan Setara Kas                                                   3, 39, 43              135.198                 292.786
Piutang Usaha
  Pihak Berelasi                                                     4, 39, 43                  172                   1.318
  Pihak Ketiga                                                         4, 43                 30.333                  38.113
Piutang Lain-lain
  Pihak Berelasi                                                      5, 43                     500                     500
  Pihak Ketiga                                                                                7.777                   6.951
Persediaan                                                              6                     6.615                   7.203
Uang Muka                                                               7                     5.245                   3.032
Pajak Dibayar di Muka                                                  8.a                   57.738                  37.937
Biaya Dibayar di Muka                                                  10                    29.363                   2.673
Aset Lain-lain                                                         19                     7.807                   3.953
Jumlah Aset Lancar                                                                          280.748                 394.466

ASET TIDAK LANCAR
Aset Pajak Tangguhan                                                   8.d                      845                   845
Investasi pada Ventura Bersama                                          11                    6.362                 6.798
Investasi pada Entitas Asosiasi                                         12                   26.261                24.850
Investasi Jangka Panjang Lainnya                                      13, 43                 68.721                68.721
Aset Real Estat                                                         14                  279.397               277.767
Properti Investasi                                                      15                  193.389               198.912
Aset Tetap                                                              16                2.484.932             2.521.179
Aset Hak Guna                                                           17                   60.480                66.130
Aset Takberwujud                                                        18                   27.394                25.014
Aset Lain-lain                                                          19                    8.393                 7.047
Jumlah Aset Tidak Lancar                                                                  3.156.174             3.197.263
JUMLAH ASET                                                                               3.436.922             3.591.729




Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
laporan keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan


d1/October 14, 2025                                              1                                    paraf/sign:
Page 5
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)


                                                                        Catatan     30 September 2025     31 Desember 2024
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang Usaha
   Pihak Berelasi                                                      19, 39, 43                  840                      840
   Pihak Ketiga                                                            19                    6.486                   15.586
Utang Lain-lain - Pihak Ketiga                                             21                    8.468                   12.525
Utang Pajak                                                               8.b                   13.731                   64.619
Beban Akrual dan Provisi                                                 22, 43                165.754                  173.098
Liabilitas Jangka Panjang yang
   Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
     Utang Bank                                                          23, 43                 24.852                  244.775
     Liabilitas Sewa                                                       17                    7.913                    5.317
     Pendapatan Diterima di Muka dan Uang Muka Pelanggan                   25                  114.426                   52.790
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                                                342.469                  569.550

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas Jangka Panjang Setelah Dikurangi
   Bagian yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
   Utang Bank                                                            23, 43                 73.126                        --
   Utang Obligasi                                                        24, 43                565.975                  564.980
   Pendapatan Diterima di Muka dan Uang Muka Pelanggan                     25                  272.774                  306.980
Liabilitas Sewa                                                            17                   77.902                   84.498
Liabilitas Pajak Tangguhan                                                8.d                  162.307                  155.728
Jaminan Pelanggan dan Deposit Lainnya                                      26                   16.142                   13.843
Liabilitas Imbalan Kerja                                                   27                  172.564                  162.273
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                                             1.340.791                 1.288.302
JUMLAH LIABILITAS                                                                            1.683.260                 1.857.852

EKUITAS
EKUITAS YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA
  PEMILIK ENTITAS INDUK
Modal Saham
  Modal Dasar sebesar 5.759.999.998
    saham terdiri dari 1 saham seri A, 1 saham seri B dengan nilai nominal
    masing-masing Rp500 (Rupiah penuh) per saham serta 5.759.999.996 saham
    seri C dengan nilai nominal Rp250 (Rupiah penuh) per saham
  Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh sebesar
    1.599.999.998 saham terdiri dari 1 saham seri A, 1 saham seri B
    dan 1.599.999.996 saham seri C                                         28                  400.000                  400.000
Tambahan Modal Disetor                                                     29                   40.404                   40.404
Saldo Laba
  Ditentukan Penggunaannya                                                                      46.588                    44.810
  Belum Ditentukan Penggunaannya                                                             1.442.692                 1.424.245
Penghasilan Komprehensif Lain                                              13                (197.586)                 (197.586)
Komponen Ekuitas Lainnya                                                                         2.427                     2.427
Jumlah Ekuitas yang Dapat Diatribusikan
  kepada Pemilik Entitas Induk                                                               1.734.525                 1.714.300
Kepentingan Nonpengendali                                                 30                    19.137                   19.577
JUMLAH EKUITAS                                                                               1.753.662                 1.733.877
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                3.436.922                 3.591.729




Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
laporan keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan


d1/October 14, 2025                                              2                                       paraf/sign:
Page 6
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN INTERIM
Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)


                                                                                      30 September
                                                                 Catatan      2025                   2024

PENDAPATAN USAHA                                                     31, 39          798.529                881.446

Beban Pokok Pendapatan                                                32          (22.335)                (29.654)
Beban Langsung                                                        32         (417.699)               (413.451)
Beban Pokok Pendapatan dan Beban Langsung                                        (440.034)               (443.105)

LABA BRUTO                                                                           358.495                438.341

Pendapatan Bunga                                                                     8.572                  14.211
Pendapatan Lainnya                                                    34            28.380                  12.903
Beban Umum dan Administrasi                                           33         (187.511)               (183.772)
Beban Penjualan                                                       33          (23.956)                (24.637)
Keuntungan (Kerugian) Selisih Kurs - Bersih                                              6                   (329)
Beban Lain-lain                                                       35          (19.697)                (18.327)
Jumlah Beban Usaha                                                               (194.206)               (199.951)

LABA USAHA                                                                           164.289                238.390

Bagian Laba Bersih Entitas Asosiasi                                   12                  663                    734
Bagian Rugi Bersih Investasi Ventura Bersama                          11                (437)                  (326)
Beban Keuangan                                                        36             (56.473)               (76.357)
Beban Pajak Final                                                      9             (20.096)               (19.027)
LABA SEBELUM PAJAK                                                                    87.946                143.414

Beban Pajak Penghasilan                                               8.c            (29.761)               (43.479)

LABA BERSIH TAHUN BERJALAN                                                            58.185                  99.935

Penghasilan Komprehensif Lain                                                              --                     --

JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN                                               58.185                  99.935

LABA (RUGI) BERSIH TAHUN BERJALAN YANG DAPAT
  DIATRIBUSIKAN KEPADA:
  Pemilik Entitas Induk                                                               58.625                100.595
  Kepentingan Nonpengendali                                           30               (440)                  (660)
JUMLAH                                                                                58.185                  99.935

LABA (RUGI) KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN
  YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
  Pemilik Entitas Induk                                                               58.625                100.324
  Kepentingan Nonpengendali                                           30               (440)                  (389)
JUMLAH                                                                                58.185                  99.935

LABA PER SAHAM DASAR (Rupiah Penuh)                                   37                  37                     63




Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
laporan keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan


d1/October 14, 2025                                              3                              paraf/sign:
Page 7
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN INTERIM
Untuk Periode September Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)


                                                                                          Ekuitas yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk
                                                                     Tambahan Modal Disetor                         Saldo Laba
                                            Catatan   Modal          Agio           Selisih antara         Ditentukan        Belum Ditentukan     Penghasilan        Komponen        Jumlah         Kepentingan     Jumlah
                                                      Disetor        Saham        Aset dan Liabilitas     Penggunaannya      Penggunaannya *)   Komprehensif Lain Ekuitas Lainnya                  Nonpengendali    Ekuitas

Saldo per 31 Desember 2023                               400.000        36.709                 3.695               42.458           1.299.242            (137.371)         2.427      1.647.160           21.080     1.668.240

Pembentukan Cadangan Umum                     38                --           --                      --             2.352             (2.352)                   --              --           --               --              --
Dividen                                       38                --           --                      --                 --           (51.200)                   --              --     (51.200)               --       (51.200)
Laba Bersih Periode Berjalan                                    --           --                      --                 --           100.595                    --              --     100.595             (660)         99.935
Saldo per 30 September 2024                                     --      36.709                 3.695               44.810           1.346.285            (137.371)         2.427      1.696.555           20.420     1.716.975

Cadangan Umum                                 38                --           --                      --             2.352             (2.352)                   --              --           --                --            --
Dividen                                       38                --           --                      --                 --           (51.200)                   --              --     (51.200)                --      (51.200)
Laba Bersih Tahun Berjalan                                      --           --                      --                 --           177.791                    --              --     177.791            (1.505)      176.286
Kerugian Komprehensif Lain Tahun Berjalan                       --           --                      --                 --                764             (60.215)              --     (59.451)                 2      (59.449)
Saldo per 31 Desember 2024                               400.000        36.709                 3.695               44.810           1.424.245            (197.586)         2.427      1.714.300           19.577     1.733.877

Cadangan Umum                                 38                --           --                      --             1.778             (1.778)                   --              --            --              --              --
Dividen                                       38                --           --                      --                 --           (38.400)                   --              --     (38.400)               --       (38.400)
Rugi Bersih Periode Berjalan                                    --           --                      --                 --             58.625                   --              --       58.625            (440)         58.185
Saldo per 30 September 2025                              400.000        36.709                 3.695               46.588           1.442.692            (197.586)         2.427      1.734.525           19.137     1.753.662




Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
laporan keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan


d1/October 14, 2025                                                                                            4                                                                                              paraf/sign:
Page 8
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN INTERIM
Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)


                                                                                       30 Sepetmber
                                                                 Catatan      2025                    2024
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
  Penerimaan dari Pelanggan                                                        834.059                  922.364
  Pembayaran kepada Pemasok dan Pihak Ketiga                                     (456.794)                (459.425)
  Pembayaran kepada Karyawan                                                     (169.865)                (167.256)
   Kas Dihasilkan dari Operasi                                                       207.400                 295.683
   Pendapatan Bunga                                                                     8.572                14.211
   Penerimaan Klaim Asuransi                                                               69                 2.533
   Pembayaran Pajak                                                                  (45.964)             (150.556)
   Pembayaran Beban Bunga dan Keuangan                                               (56.473)              (76.357)
   Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Operasi                                       113.604                   85.514

ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
  Penerimaan Dividen dari Entitas Asosiasi                             12                   --               21.876
  Perolehan Aset Tetap                                                 16            (65.889)             (123.916)
  Perolehan Aset Takberwujud                                           18             (7.901)               (5.482)
  Penempatan Investasi pada Entitas Asosiasi                           16               (750)                     --
  Penarikan Dana Dibatasi Penggunaannya - Bersih                     18, 45             1.985                 5.926
   Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Investasi                                    (72.555)             (101.596)

ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
  Pembayaran Liabilitas Sewa                                          17              (8.219)                  (8.570)
   Penerimaan Utang Bank                                              23             100.000                 100.000
   Pembayaran Utang Bank                                              23         (250.000)                (516.000)
   Pembayaran Provisi Bank                                            23           (2.018)                        --
   Penerimaan Utang Obligasi                                          23                --                  501.689
   Pembayaran Utang Obligasi                                          24                --                (149.600)
   Pembayaran Penerbitan Utang Obligasi                               24                --                   (2.668)
   Pembayaran Dividen                                                 38          (38.400)                 (51.200)
   Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Pendanaan                                (198.637)                (126.349)

PENURUNAN BERSIH KAS DAN SETARA KAS                                              (157.588)                (142.431)

KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN                                                        292.786                 411.446

KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN                                                       135.198                 269.015




Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
laporan Keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan


d1/October 14, 2025                                              5                               paraf/sign:
Page 9
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

1.   Umum

     1.a.   Pendirian Perusahaan
            PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (‘’Perusahaan’’) didirikan berdasarkan Akta No. 33 tanggal 10 Juli
            1992 yang dibuat dihadapan Notaris pengganti Achmad Abid, S.H., Notaris di Jakarta, yang kemudian
            telah diperbaharui dengan Akta No. 98 tanggal 22 Agustus 1992 dan Akta No. 134 tanggal
            8 September 1992 yang dibuat dihadapan Notaris Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian
            dan perubahan ini disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan surat keputusannya
            No. C2-7514.HT.01.01. TH.92 tanggal 11 September 1992, serta diumumkan dalam Berita Negara
            Republik Indonesia No. 95, tanggal 27 Nopember 1992, Tambahan No. 6071. Anggaran Dasar
            tersebut telah beberapa kali mengalami perubahan, sebagaimana perubahan terakhir dimuat dalam
            Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk.
            No. 56 tanggal 25 April 2025, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, akta
            mana telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan
            Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
            Perseroan, Tbk. No. AHU-0030431.AH.01.02. tanggal 9 Mei 2025.

            Pada awalnya, dalam rangka pengembangan kawasan Ancol sebagai kawasan wisata terpadu, pada
            tahun 1966, Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Pemda DKI) menunjuk PT Pembangunan
            Ibu Kota Jakarta Raya (PT Pembangunan Jaya) sebagai Badan Pelaksana Pembangunan Proyek
            Ancol (BPP Ancol) berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta
            Raya No. 1b/3/1/26/1966 tanggal 19 Oktober 1966. Pada tahun 1966, Perusahaan memulai kegiatan
            operasinya secara komersial. Pada tanggal 10 Juli 1992, status BPP Ancol diubah menjadi suatu
            badan hukum, yaitu menjadi PT Pembangunan Jaya Ancol, dengan komposisi kepemilikan sahamnya
            adalah Pemda DKI sebesar 80% dan PT Pembangunan Jaya sebesar 20%.

            Sesuai dengan pasal 3 (tiga) Anggaran Dasar Perusahaan, maksud dan tujuan Perusahaan adalah
            berusaha dalam bidang pembangunan dan jasa. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut,
            Perusahaan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
            • Menjalankan usaha-usaha di bidang pembangunan, antara lain dapat bertindak sebagai
               pengembang, pemborong pada umumnya, dan pengembang wilayah pemukiman;
            • Menjalankan usaha di bidang jasa, yaitu konsultasi bidang perencanaan dan pengawasan
               pembangunan.

            Pada saat ini Perusahaan dan Entitas Anak (“Grup”) berusaha dalam bidang:
            • Real estat, yaitu pembangunan, penjualan dan penyewaan bangunan dan penjualan tanah
              kaveling;
            • Pariwisata, termasuk mengelola taman bermain dan arena rekreasi, pasar seni dan dermaga.

            Perusahaan tergabung dalam Jaya Grup. PT Pembangunan Jaya merupakan pemegang saham
            dengan pengaruh signifikan atas Perusahaan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merupakan
            entitas induk utamanya.

            Perusahaan berdomisili di Jakarta dengan kantor pusat beralamat di Gedung Ecovention, Jl. Lodan
            Timur No. 7 Kel. Ancol Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

     1.b. Komisaris, Direksi dan Karyawan
          Berdasarkan Akta No. 41 tanggal 19 September 2025 dan Akta No. 36 tanggal 14 Desember 2024
          dari Notaris Aulia Taufani S.H., susunan pengurus Perusahaan masing-masing pada tanggal
          30 September 2025 dan 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:

                                                30 September 2025                     31 Desember 2024
            Komisaris Utama          :           Irfan Setiaputra *)                   Sofyan A. Djalil *)
            Komisaris                :            Suharini Eliawati                 Yohannes Henky Wijaya
                                                    Lies Hartono                        Suhardi Alius
                                                        Sutiyoso                               --
                                                Trisni Puspitaningtyas                         --

                                                        6
Page 10
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

                                                               30 September 2025                               31 Desember 2024
          Direktur Utama                  :                            Winarto                                         Winarto
          Direktur                        :                 Cahyo Satriyo Prakoso                            Cahyo Satriyo Prakoso
                                                              Daniel Nainggolan                                Daniel Nainggolan
                                                                Eddy Prastiyo                                    Eddy Prastiyo
                                                              Syahmudrian Lubis                                             --


          Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan nomor 001/KOM-PJA/V/2025 dan
          nomor 001/KOM-PJA/III/2023, susunan Komite Audit Perusahaan pada tanggal 30 September 2025
          dan 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:

                                                               30 September 2025                               31 Desember 2024

          Ketua                           :                        Irfan Setiaputra                              Sofyan A. Djalil
          Anggota                         :                     Teti Eko Pratiwi                                 Teti Eko Pratiwi
                                                                 Loso Judijanto                                  Loso Judijanto
                                                                      Buntoro                                               --


          Sekretaris Perusahaan pada tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember 2024 adalah sebagai
          berikut:

                                                                       30 September 2025 dan 31 Desember 2025

          Sekretaris Perusahaan           :                                            Agung Praptono

          Ketua Satuan Pengendalian Internal Perusahaan pada tanggal 30 September 2025 dan
          31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:

                                                                30 September 2025                              31 Desember 2024
          Ketua                           :                          Dimas Fallony                              Farida Kusuma R

          Jumlah karyawan per 30 September 2025 dan 31 Desember 2024 masing-masing adalah 595 dan
          572 karyawan (tidak diaudit).

   1.c.   Entitas Anak
          Dalam laporan keuangan konsolidasian ini, Perusahaan dan Entitas Anak secara bersama - sama
          disebut sebagai “Grup”.

          Perusahaan memiliki pengendalian atas entitas anak sebagai berikut:

                      Entitas         Domisili        Jenis Usaha          Tahun    Persentase     30 September 2025          31 Desember 2024
                       Anak                                                Operasi Kepemilikan   Jumlah    Jumlah Laba      Jumlah    Jumlah Laba
                                                                          Komersial     %         Aset     (Rugi) Bersih     Aset    (Rugi) Bersih

          PT Taman Impian             Jakarta    Pariwisata                  1972     99,99      2.865.659       102.250    2.885.349      263.145
           Jaya Ancol (PT TIJA)
          PT Seabreez                 Jakarta    Pariwisata,                 1972     96,57        38.388         (3.509)        41.262     (1.377)
           Indonesia (PT SI)                     Perdagangan
                                                 dan Jasa
          PT Jaya Ancol (PT JA)       Jakarta    Pariwisata                  2009      100         13.200             287        12.379         311
          PT Sarana Tirta Utama       Jakarta    Jasa, Penjernihan           2010     65,00        27.314         (1.490)        24.870     (4.614)
           (PT STU)                              dan Pengelolaan
                                                 air bersih, Limbah,
                                                 Penyaluran dan
                                                 pendistribusian
                                                 air bersih
          PT Jaya Ancol Pratama Tol   Jakarta    Pembangunan Tol             2011     60,00        12.126            367         11.750        346
           (PT JAPT)                             dan Jasa




                                                                         7
Page 11
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

                    Entitas    Domisili        Jenis Usaha    Tahun    Persentase     30 September 2025         31 Desember 2024
                     Anak                                     Operasi Kepemilikan   Jumlah    Jumlah Laba     Jumlah    Jumlah Laba
                                                             Komersial     %         Aset     (Rugi) Bersih    Aset    (Rugi) Bersih
        PT Taman Impian (TI)
                               Jakarta    Pariwisata             2012     100         11.307           203      10.839           (8)
        PT Genggam Anugerah    Jakarta    Jasa Konsultan         2012     100            425           (29)       454           (43)
         Lumbung Kuliner




        Semua entitas anak berdomisili di Jakarta.

        PT Taman Impian Jaya Ancol (”PT TIJA”)
        PT TIJA mengelola pintu gerbang, taman dan pantai, dunia fantasi, kolam renang, pertunjukan
        binatang, penginapan wisata, dan penjualan merchandise.

        Berdasarkan Akta No. 53 tanggal 20 Agustus 2021 yang dibuat dihadapan Notaris Aulia Taufani, S.H.,
        Notaris di Jakarta Selatan, pemegang saham PT TIJA menyetujui untuk menerbitkan 1.179 lembar
        saham baru nilai nominal seluruhnya senilai Rp117.937, dan sehubungan dengan hal tersebut maka
        modal ditempatkan dan disetor akan berubah dari sebesar Rp5.721 menjadi Rp6.700. Akta
        perubahan ini telah disetujui oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
        dalam Surat Keputusan No. AHUAH. 01.03-0440151 Tahun 2021 tanggal 24 Agustus 2021.

        Modal dasar PT TIJA sebesar Rp689.998 ditempatkan dan disetor penuh sebanyak 6.899 saham
        dengan nilai nominal sebesar Rp100 (Rupiah penuh) per saham, dengan komposisi sebagai berikut:
        - Perusahaan memiliki 99,9999976% atau sebanyak 6.899. saham dengan nilai sebesar
           Rp689.998.
        - PT Pembangunan Jaya memiliki 0,0000024% atau sebanyak 168 saham dengan nilai sebesar
           Rp16.800 (Rupiah penuh).

        PT Seabreez Indonesia (”PT SBI”)
        PT SBI mengelola penginapan wisata dan sarana transportasi di Kepulauan Seribu, restoran,
        pertunjukan binatang keliling dan penyewaan lahan.

        Berdasarkan Akta No. 28 tanggal 13 Januari 2022 dari Notaris Aulia Taufani, S.H., pemegang saham
        PT SI menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan disetor dengan menerbitkan 844.214 lembar
        saham baru dengan nominal seluruhnya sebesar Rp21.105, yang diambil bagian oleh:
        - Perusahaan sebesar Rp20.846;
        - Tn. Slamet Budisukrisno sebesar Rp9;
        - PT TIJA sebesar Rp68; dan
        - Tn. Wardiman sebesar Rp182.

        Akta perubahan di atas telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
        Indonesia melalui surat No. AHUAH. 01.03-0075810 tanggal 3 Februari 2022.

        Dengan demikian, persentase kepemilikan Perusahaan dan PT TIJA pada PT SI berubah menjadi
        masing-masing sebesar 97,81% dan 0,32%.

        PT Jaya Ancol (”PT JA”)
        PT JA bergerak di bidang pariwisata. Berdasarkan Akta No. 30 tanggal 15 Mei 2019 dari Notaris
        Aulia Taufani, S.H., mengenai perubahan anggaran dasar, pemegang saham menyetujui
        pengurangan modal dasar PT JA dari sebesar 520.000 lembar saham dengan nilai nominal
        seluruhnya sebesar Rp520.000 menjadi 1.000 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya
        sebesar Rp1.000, serta menyetujui pengurangan modal ditempatkan dan disetor PT JA dari
        155.600 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp155.600 menjadi 300 lembar
        saham dengan nilai seluruhnya sebesar Rp300 dengan bagian pemegang saham Perusahaan
        sebesar Rp297 dan PT TIJA sebesar Rp3. Perubahan anggaran dasar tersebut telah mendapatkan
        persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat
        Keputusan No. AHU-0034059.AH.01.02. tahun 2019 tanggal 30 September 2019.




                                                             8
Page 12
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

        Berdasarkan Akta No.15 tanggal 11 November 2019 yang dibuat oleh Notaris Aulia Taufani, S.H.,
        mengenai perubahan anggaran dasar, pemegang saham menyetujui untuk meningkatkan modal
        dasar dari 1.000 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp1.000 menjadi 10.000
        lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp10.000 serta menyetujui peningkatan
        modal ditempatkan dan disetor dari 300 lembar saham dengan nilai seluruhnya sebesar Rp300
        menjadi 4.600 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp4.600 yang diambil
        bagian oleh Perusahaan sebesar Rp4.257 dan PT TIJA sebesar Rp43. Perubahan anggaran dasar
        tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
        Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-0102020.AH.01.02 tahun 2019 tanggal
        6 Desember 2019.

        Dengan demikian, persentase kepemilikan Perusahaan dan TIJA pada JA berubah menjadi masing-
        masing sebesar 99% dan 1%.

        PT Jaya Ancol Pratama Tol (“PT JAPT”)
        Pada tahun 2011, PT JA bersama dengan PT Jaya Konstruksi Pratama Tol mendirikan PT Jaya
        Ancol Pratama Tol (JAPT) dengan persentase kepemilikan masing-masing sebesar 60% dan
        40%.Pada tahun 2019 PT JAPT berdasarkan Akta No. 29 tanggal 15 Mei 2019 dihadapan Notaris
        Aulia Taufani, S.H., tentang perubahan anggaran dasar, menyetujui pengurangan modal dasar
        dari sebesar 429.250 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp429.250 menjadi
        50 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp50, serta menyetujui pengurangan
        modal ditempatkan dan disetor dari 235.625 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya
        sebesar Rp235.625 menjadi 15 lembar saham dengan nilai seluruhnya sebesar Rp15 yang diambil
        bagian oleh PT JA sebesar Rp9 dan PT Jaya Konstruksi Pratama Tol (PT JKPT) sebesar Rp6.
        Perubahan anggaran dasar tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak
        Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-0034060.AH.01.02. tahun
        2019 tanggal 29 September 2019.

        PT Sarana Tirta Utama (”PT STU”)
        PT STU bergerak di bidang jasa pengelolaan air bersih, khususnya menyelenggarakan penjernihan
        dan pengelolaan air bersih dan limbah, pengadaan dan penyaluran dan pendistribusian air bersih.
        Perusahaan bersama dengan PT Jaya Teknik Indonesia (PT JTI) mendirikan PT STU dengan
        kepemilikan masing-masing sebesar 65% dan 35%.

        PT Taman Impian (“PT TI”)
        PT TI bergerak di bidang pariwisata. Pada tahun 2012, PT TIJA bersama dengan PT JA mendirikan
        PT Taman Impian (PT TI) dengan persentase kepemilikan masing-masing sebesar 99% dan 1%.

        PT Genggam Anugerah Lumbung Kuliner (“PT GALK”)
        Berdasarkan akta No.1 dari Aulia Taufani, S.H., notaris di Jakarta 1 April 2021, ruang lingkup
        kegiatan PT GALK adalah jasa konsultasi manajemen. Pada tahun 2014, PT TI mengakuisisi 70%
        kepemilikan di PT GALK, sebelumnya entitas asosiasi, dan PT JA menambah kepemilikan 5% di
        PT GALK sehingga Perusahaan secara tidak langsung memiliki PT GALK 100%. Pada tahun 2021
        PT GALK berdasarkan Akta No. 21 tanggal 23 Februari 2021 dihadapan Notaris Aulia Taufani, S.H.,
        tentang perubahan anggaran dasar, menyetujui peningkatan modal dasar dari sebesar 3.000
        lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp3.000 menjadi 3.820 lembar saham
        dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp3.820, yang diambil bagian oleh PT TI sebesar
        Rp3.629 dan PT JA sebesar Rp191. Perubahan anggaran dasar tersebut telah mendapatkan
        persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat
        Keputusan No. AHU-AH.01.03-0128568. tahun 2021 tanggal 26 Februari 2021.

   1.d. Penawaran Umum Saham Perusahaan
        Pada tanggal 22 September 2004, Perusahaan memperoleh pernyataan efektif dari Ketua Badan
        Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dengan suratnya No. S-1915/PM/2004 untuk melakukan
        penawaran umum atas 800.000.000 saham Perusahaan kepada masyarakat. Pada tanggal 2 Juli
        2004 saham tersebut telah dicatatkan di Bursa Efek Jakarta (sekarang Bursa Efek Indonesia).




                                                 9
Page 13
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

             Pada tanggal 30 September 2005, sejumlah saham Perusahaan seri C sejumlah 799.999.998
             lembar saham telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.

             Pada tanggal 13 April 2006 para pemegang saham memutuskan pemecahan nilai nominal setiap
             saham seri C dari Rp500 menjadi Rp250 per saham. Sehingga jumlah saham seri C berubah
             menjadi 1.599.999.996 lembar saham.

     1.e.    Penawaran Umum Obligasi Perusahaan
             Perusahaan juga telah menerbitkan obligasi dengan jumlah nilai seluruhnya sebesar Rp503.060
             pada tahun 2024, Rp731.000 pada tahun 2021, Rp269.000 pada tahun 2019 serta Rp1.000.000
             pada tahun 2018 dan 2016 yang dibagi atas 5 (lima) seri obligasi, dengan rincian sebagai berikut:

             No.               Obligasi               Jumlah     Tingkat   Pemeringkat Peringkat    Tenor      Tanggal     Tanggal        Status
                                                     (Rp Juta)   Bunga                                        Penerbitan Jatuh Tempo
              1     Obligasi Berkelanjutan I Jaya
                     Ancol Tahap I Tahun 2016
                      Seri A                          250.000    8,10%      PEFINDO      id AA-    3 Tahun    20-Sep-16    29-Sep-19   Lunas
                      Seri B                           50.000    8,20%      PEFINDO      id AA-    5 Tahun    20-Sep-16    29-Sep-21   Lunas

              2     Obligasi Berkelanjutan I Jaya
                     Ancol Tahap II Tahun 2018
                      Seri A                          350.000    6,30%      PEFINDO      id AA-    370 Hari   18-Mei-18    23-Mei-19   Lunas
                      Seri B                          350.000    7,60%      PEFINDO      id AA-    3 Tahun    18-Mei-18    18-Mei-21   Lunas

              3     Obligasi Berkelanjutan II Jaya
                     Ancol Tahap I Tahun 2019
                                                      269.000    7,85%      PEFINDO      id A+     370 Hari   02-Jul-19    12-Jul-20   Lunas

              4    Obligasi Berkelanjutan II Jaya
                    Ancol Tahap II Tahun 2021
                     Seri A                           516.000    7,25%      PEFINDO       id A     370 Hari   10-Feb-21    20-Feb-22   Lunas
                     Seri B                           149.600    8,90%      PEFINDO       id A     3 Tahun    10-Feb-21    10-Feb-24   Lunas
                     Seri C                            65.400    9,60%      PEFINDO       id A     5 Tahun    10-Feb-21    10-Feb-26   Belum Lunas

              5    Obligasi Berkelanjutan III Jaya
                    Ancol Tahap I Tahun 2024
                     Seri A                           446.030    8,50%      PEFINDO      id A+     3 Tahun    09-Juli-24    9-Jul-27   Belum Lunas
                     Seri B                            20.010    8,75%      PEFINDO      id A+     5 Tahun    09-Juli-24    9-Jul-29   Belum Lunas
                     Seri C                            37.020    9,00%      PEFINDO      id A+     7 Tahun    09-Juli-24    9-Jul-31   Belum Lunas



2.   Informasi Kebijakan Akuntansi Material

      2.a.   Kepatuhan Terhadap Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
             Laporan keuangan konsolidasian disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi
             Keuangan di Indonesia yang meliputi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan
             Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi
             Keuangan- Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK–IAI), serta peraturan Pasar Modal yang berlaku
             antara lain Peraturan Otoritas Jasa Keuangan/Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
             Keuangan (OJK) No. VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten
             atau Perusahaan Publik.

      2.b. Dasar Pengukuran dan Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian
           Laporan keuangan konsolidasian disusun dan disajikan berdasarkan asumsi kelangsungan usaha
           serta atas dasar akrual, kecuali laporan arus kas konsolidasian. Dasar pengukuran dalam
           penyusunan laporan keuangan konsolidasian ini adalah konsep biaya perolehan, kecuali
           beberapa akun tertentu yang didasarkan pengukuran lain sebagaimana dijelaskan dalam kebijakan
           akuntansi masing-masing akun tersebut. Biaya perolehan umumnya didasarkan pada nilai wajar
           imbalan yang diserahkan dalam pemerolehan aset.

             Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode langsung (direct method)
             dengan mengelompokkan arus kas dalam aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan.

             Mata uang penyajian yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian ini
             adalah Rupiah, yang merupakan mata uang fungsional Grup.

                                                                           10
Page 14
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

    2.c.   Pernyataan dan Interpretasi Standar Akuntansi Baru dan Revisi yang Berlaku Efektif pada
           Periode Berjalan
           Berikut adalah amendemen dan penyesuaian atas standar akuntansi keuangan (SAK) yang
           berlaku efektif untuk tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2025, yaitu:
            Amandemen PSAK 221: Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing tentang kekurangan
               ketertukaran
            PSAK 117: Kontrak Asuransi merujuk pada IFRS 17 Insurance Contracts
            Amandemen PSAK 103: Kombinasi Bisnis, Amandemen PSAK105: Aset Tidak Lancar yang
               Dikuasai untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan, Amandemen PSAK 107: Instrumen
               Keuangan: Pengungkapan, Amandemen PSAK 109: Instrumen Keuangan, Amandemen PSAK
               115: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan, Amandemen PSAK 201: Penyajian Laporan
               Keuangan, Amandemen PSAK 207: Laporan Arus Kas, Amandemen PSAK 216: Aset Tetap,
               Amandemen PSAK 219: Imbalan Kerja, Amandemen PSAK 228: Investasi pada Entitas
               Asosiasi dan Ventura Bersama, Amandemen PSAK 232: Instrumen Keuangan: Penyajian,
               Amandemen PSAK 236: Penurunan Nilai Aset, Amandemen PSAK 237: Provisi, Liabilitas
               Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi, Amandemen PSAK 238: Aset Takberwujud, Amandemen
               PSAK 240: Properti Investasi

           Implementasi standar-standar tersebut tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap jumlah yang
           dilaporkan di periode berjalan atau tahun sebelumnya.

    2.d. Prinsip-prinsip Konsolidasi
         Laporan keuangan konsolidasian mencakup laporan keuangan Perusahaan dan entitas-entitas
         anak seperti disebutkan pada (Catatan 1.c).

           Entitas anak adalah entitas yang dikendalikan oleh Perusahaan, yakni Perusahaan terekspos, atau
           memiliki hak, atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan entitas dan memiliki
           kemampuan untuk mempengaruhi imbal hasil tersebut melalui kemampuan kini untuk
           mengarahkan aktivitas relevan dari entitas (kekuasaan atas investee).

           Keberadaan dan dampak dari hak suara potensial dimana Grup memiliki kemampuan praktis untuk
           melaksanakan (yakni hak substantif) dipertimbangkan saat menilai apakah Grup mengendalikan
           entitas lain.

           Laporan keuangan konsolidasian Grup mencakup hasil usaha, arus kas, aset dan liabilitas dari
           Perusahaan dan seluruh entitas anak yang, secara langsung dan tidak langsung, dikendalikan oleh
           Perusahaan. Entitas anak dikonsolidasikan sejak tanggal efektif akuisisi, yaitu tanggal dimana
           Grup secara efektif memperoleh pengendalian atas bisnis yang diakuisisi, sampai tanggal
           pengendalian berakhir.

           Entitas induk menyusun laporan keuangan konsolidasian dengan menggunakan kebijakan
           akuntansi yang sama untuk transaksi dan peristiwa lain dalam keadaan yang serupa. Seluruh
           transaksi, saldo, laba, beban, dan arus kas dalam intra kelompok usaha terkait dengan transaksi
           antar entitas dalam Grup dieliminasi secara penuh.

           Grup mengatribusikan laba rugi dan setiap komponen dari penghasilan komprehensif lain kepada
           pemilik entitas induk dan kepentingan nonpengendali meskipun hal tersebut mengakibatkan
           kepentingan nonpengendali memiliki saldo defisit. Grup menyajikan kepentingan nonpengendali di
           ekuitas dalam laporan posisi keuangan konsolidasian, terpisah dari ekuitas pemilik entitas induk.

           Perubahan dalam bagian kepemilikan entitas induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan
           hilangnya pengendalian adalah transaksi ekuitas (yaitu transaksi dengan pemilik dalam
           kapasitasnya sebagai pemilik). Ketika proporsi ekuitas yang dimiliki oleh kepentingan
           nonpengendali berubah, Grup menyesuaikan jumlah tercatat kepentingan pengendali dan
           kepentingan nonpengendali untuk mencerminkan perubahan kepemilikan relatifnya dalam entitas
           anak. Selisih antara jumlah dimana kepentingan nonpengendali disesuaikan dan nilai wajar dari
           jumlah yang diterima atau dibayarkan diakui langsung dalam ekuitas dan diatribusikan pada
           pemilik dari entitas induk.


                                                    11
Page 15
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

           Jika Grup kehilangan pengendalian, maka Grup:
           (a) Menghentikan pengakuan aset (termasuk goodwill) dan liabilitas entitas anak pada jumlah
               tercatatnya ketika pengendalian hilang;
           (b) Menghentikan pengakuan jumlah tercatat setiap kepentingan nonpengendali pada entitas anak
               terdahulu ketika pengendalian hilang (termasuk setiap komponen penghasilan komprehensif
               lain yang diatribusikan pada kepentingan nonpengendali);
           (c) Mengakui nilai wajar pembayaran yang diterima (jika ada) dari transaksi, peristiwa, atau
               keadaan yang mengakibatkan hilangnya pengendalian;
           (d) Mengakui sisa investasi pada entitas anak terdahulu pada nilai wajarnya pada tanggal
               hilangnya pengendalian
           (e) Mereklasifikasi ke laba rugi, atau mengalihkan secara langsung ke saldo laba jika disyaratkan
               oleh SAK lain, jumlah yang diakui dalam penghasilan komprehensif lain dalam kaitan dengan
               entitas anak;
           (f) Mengakui perbedaan apapun yang dihasilkan sebagai keuntungan atau kerugian dalam laba
               rugi yang diatribusikan kepada entitas induk.

    2.e.   Transaksi dan Saldo dengan Pihak Berelasi
           Pihak berelasi adalah orang atau entitas yang terkait dengan entitas pelapor:
           a) Orang atau anggota keluarga dekatnya mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika orang
              tersebut:
               i. memiliki pengendalian atau pengendalian bersama atas entitas pelapor;
               ii. memiliki pengaruh signifikan atas entitas pelapor; atau
               iii. merupakan personil manajemen kunci entitas pelapor atau entitas induk dari entitas
                    pelapor.

           b) Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor jika memenuhi salah satu hal berikut:
              i. Entitas dan entitas pelapor adalah anggota dari kelompok usaha yang sama (artinya
                   entitas induk, entitas anak, dan entitas anak berikutnya saling berelasi dengan entitas lain);
              ii. Satu entitas adalah entitas asosiasi atau ventura bersama dari entitas lain (atau entitas
                   asosiasi atau ventura bersama yang merupakan anggota suatu kelompok usaha, yang
                   mana entitas lain tersebut adalah anggotanya);
              iii. Kedua entitas tersebut adalah ventura bersama dari pihak ketiga yang sama;
              iv. Satu entitas adalah ventura bersama dari entitas ketiga dan entitas yang lain adalah
                   entitas asosiasi dari entitas ketiga;
              v. Entitas tersebut adalah suatu program imbalan pasca kerja untuk imbalan kerja dari salah
                   satu entitas pelapor atau entitas yang terkait dengan entitas pelapor. Jika entitas pelapor
                   adalah entitas yang menyelenggarakan program tersebut, maka entitas sponsor juga
                   berelasi dengan entitas pelapor;
              vi. Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh orang yang diidentifikasi dalam
                   huruf (a); atau
              vii. Orang yang diidentifikasi dalam huruf (a) (ii) memiliki pengaruh signifikan atas entitas atau
                   merupakan personil manajemen kunci entitas (atau entitas induk dari entitas).

               viii. Entitas, atau anggota dari kelompok yang mana entitas merupakan bagian dari kelompok
                     tersebut, menyediakan jasa personil manajemen kunci kepada entitas palapor atau kepada
                     entitas induk dari entitas pelapor.

           Entitas yang berelasi dengan Pemerintah dapat berupa entitas yang dikendalikan atau dipengaruhi
           secara signifikan oleh Pemerintah Daerah yang merupakan Pemegang Saham entitas, atau entitas
           yang dikendalikan oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta sebagai entitas induk utama.

           Seluruh transaksi dan saldo yang signifikan dengan pihak berelasi diungkapkan dalam Catatan
           yang relevan.




                                                      12
Page 16
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

    2.f.    Instrumen Keuangan
            Pengakuan dan Pengukuran Awal
            Grup mengakui aset keuangan atau liabilitas keuangan dalam laporan posisi keuangan
            konsolidasian, jika dan hanya jika, Grup menjadi salah satu pihak dalam ketentuan pada kontrak
            instrumen tersebut. Pada saat pengakuan awal aset keuangan atau liabilitas keuangan, Grup
            mengukur pada nilai wajarnya. Dalam hal aset keuangan atau liabilitas keuangan tidak diukur pada
            nilai wajar melalui laba rugi, nilai wajar tersebut ditambah atau dikurang dengan biaya transaksi
            yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan atau penerbitan aset keuangan atau
            liabilitas keuangan tersebut. Biaya transaksi yang dikeluarkan sehubungan dengan perolehan aset
            keuangan dan penerbitan liabilitas keuangan yang diklasifikasikan pada nilai wajar melalui laba
            rugi dibebankan segera.

            Pengukuran Selanjutnya Aset Keuangan
            Aset keuangan Grup diklasifikasikan sebagai berikut: aset keuangan yang diukur pada biaya
            perolehan yang diamortisasi, aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
            komprehensif lain, aset keuanganyang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dengan
            menggunakan dua dasar yaitu: model bisnis Grup dalam mengelola aset keuangan dan
            karakteristik arus kas kontraktual dari asset keuangan.

           (i)    Aset Keuangan yang Diukur pada Biaya Perolehan Diamortisasi
                  Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi ketika kedua kondisi berikut
                  terpenuhi:
                  (1) Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan
                      dalam rangka mendapatkan arus kas kontraktual saja; dan
                  (2) Persyaratan kontraktual dari aset keuangan tersebut memberikan hak pada tanggal
                      tertentu atas arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga (solely payments of
                      principal and interest - SPPI) dari jumlah pokok terutang.

                  Aset keuangan ini diukur pada jumlah yang diakui pada awal pengakuan dikurangi dengan
                  pembayaran pokok, kemudian dikurangi atau ditambah dengan jumlah amortisasi kumulatif
                  atas perbedaan jumlah pengakuan awal dengan jumlah pada saat jatuh tempo, dan penurunan
                  nilainya.

                  Pendapatan bunga dihitung dengan menggunakan metode suku bunga efektif dan diakui di
                  laba rugi. Perubahan pada nilai wajar diakui di laba rugi ketika asset dihentikan atau
                  direklasifikasi.

                  Aset keuangan yang diklasifikasikan menjadi aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan
                  diamortisasi dapat dijual ketika terdapat peningkatan risiko kredit. Pembuangan karena alasan
                  lain diperbolehkan tetapi penjualan tersebut harus tidak signifikan nilainya atau jarang terjadi.

           (ii)   Aset Keuangan yang Diukur pada Nilai Wajar Melalui Penghasilan Komprehensif Lain
                  (”FVTOCI”)
                  Aset keuangan diukur pada FVTOCI ketika kedua kondisi berikut terpenuhi:
                  (1) Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan
                      dalam rangka mendapatkan arus kas kontraktual saja; dan
                  (2) Persyaratan kontraktual dari aset keuangan tersebut memberikan hak pada tanggal
                      tertentu atas arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga (solely payments of
                      principal and interest - SPPI) dari jumlah pokok terutang.

                     Aset keuangan tersebut diukur sebesar nilai wajar, dimana keuntungan atau kerugian
                     diakui dalam penghasilan komprehensif lain, kecuali untuk kerugian akibat penurunan nilai
                     dan keuntungan atau kerugian akibat perubahan kurs, diakui pada laba rugi. Ketika aset
                     keuangan tersebut dihentikan pengakuannya atau direklasifikasi, keuntungan atau
                     kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain
                     direklasifikasi dari ekuitas ke laba rugi sebagai penyesuaian reklasifikasi.



                                                         13
Page 17
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

        (iii) Aset Keuangan yang Diukur pada Nilai Wajar Melalui Laba Rugi (“FVTPL”)
              Aset keuangan yang diukur pada FVTPL adalah aset keuangan yang tidak memenuhi kriteria
              untuk diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau untuk diukur FVTOCI.

            Setelah pengakuan awal, aset keuangan yang diukur pada FVTPL diukur pada nilai wajarnya.
            Keuntungan atau kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar asset keuangan diakui dalam
            laba rugi.

            Aset keuangan berupa derivatif dan investasi pada instrumen ekuitas tidak memenuhi kriteria
            untuk diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau kriteria untuk diukur pada FVTOCI,
            sehingga diukur pada FVTPL. Namun demikian, Grup dapat menetapkan pilihan yang tidak
            dapat dibatalkan saat pengakuan awal atas investasi pada instrumen ekuitas yang bukan untuk
            diperjualbelikan dalam waktu dekat (held for trading) untuk diukur pada FVTOCI. Penetapan ini
            menyebabkan semua keuntungan atau kerugian disajikan di penghasilan komprehensif lain,
            kecuali pendapatan dividen tetap diakui di laba rugi. Keuntungan atau kerugian kumulatif yang
            sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain direklasifikasi ke saldo laba tidak
            melalui laba rugi.

        Pengukuran Selanjutnya Liabilitas Keuangan
        Grup mengklasifikasikan seluruh liabilitas keuangan sehingga setelah pengakuan awal liabilitas
        keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi, kecuali:
        (a) Liabilitas keuangan pada nilai wajar melalui laba rugi. Liabilitas dimaksud, termasuk derivatif
            yang merupakan liabilitas, selanjutnya akan diukur pada nilai wajar.
        (b) Liabilitas keuangan yang timbul ketika pengalihan aset keuangan yang tidak memenuhi
            kualifikasi penghentian pengakuan atau ketika pendekatan keterlibatan berkelanjutan
            diterapkan.
        (c) Kontrak jaminan keuangan dan komitmen untuk menyediakan pinjaman dengan suku bunga
            dibawah pasar. Setelah pengakuan awal, penerbit kontrak dan penerbit komitmen selanjutnya
            mengukur kontrak tersebut sebesar jumlah yang lebih tinggi antara:
            (i) Jumlah penyisihan kerugian dan
            (ii) Jumlah yang pertama kali diakui dikurangi dengan, jika sesuai, jumlah kumulatif dari
                 penghasilan yang diakui sesuai dengan prinsip PSAK 115.
        (d) Imbalan kontijensi yang diakui oleh pihak pengakusisi dalam kombinasi bisnis ketika PSAK 103
            diterapkan. Imbalan kontijensi selanjutnya diukur pada nilai wajar dan selisihnya dalam laba
            rugi.

        Saat pengakuan awal Grup dapat membuat penetapan yang takterbatalkan untuk mengukur
        liabilitas keuangan pada nilai wajar melalui laba rugi, jika diizinkan oleh standar atau jika penetapan
        akan menghasilkan informasi yang lebih relevan, karena:
          (a) Mengeliminasi atau mengurangi secara signifikan inkosistensi pengukuran atau pengakuan
               (kadang disebut sebagai “accounting mismatch”) yang dapat timbul dari pengukuran aset atau
               liabilitas atau pengakuan keuntungan dan kerugian atas aset atau liabilitas dengan dasar yang
               berbeda beda; atau
          (b) Sekelompok liabilitas keuangan atau aset keuangan dan liabilitas keuangan dikelola dan
               kinerjanya dievaluasi berdasarkan nilai wajar, sesuai manajemen risiko atau strategi investasi
               yang terdokumentasi, dan informasi dengan dasar nilai wajar dimaksud atas kelompok
               tersebut disediakan secara internal untuk personil manajemen kunci Grup.

         Penghentian Pengakuan Aset dan Liabilitas Keuangan
         Grup menghentikan pengakuan aset keuangan, jika dan hanya jika hak kontraktual atas arus kas
         yang berasal dari aset keuangan berakhir atau Grup mengalihkan hak kontraktual untuk menerima
         kas yang berasal dari aset keuangan atau tetap memiliki hak kontraktual untuk menerima kas
         tetapi juga menanggung kewajiban kontraktual untuk membayar arus kas yang diterima tersebut
         kepada satu atau lebih pihak penerima melalui suatu kesepakatan. Jika Grup secara substansial
         mengalihkan seluruh risiko dan manfaat atas kepemilikan aset keuangan, maka Grup
         menghentikan pengakuan aset keuangan dan mengakui secara terpisah sebagai aset atau
         liabilitas untuk setiap hak dan kewajiban yang timbul atau yang masih dimiliki dalam pengalihan

                                                    14
Page 18
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

         tersebut. Jika Grup secara substansial tidak mengalihkan dan tidak memiliki seluruh risiko dan
         manfaat atas kepemilikan aset keuangan tersebut dan masih memiliki pengendalian, maka Grup
         mengakui aset keuangan sebesar keterlibatan berkelanjutan dengan aset keuangan tersebut. Jika
         Grup secara substansial masih memiliki seluruh risiko dan manfaat atas kepemilikan aset
         keuangan, maka Grup tetap mengakui aset keuangan tersebut.

         Grup menghentikan pengakuan liabilitas keuangan, jika dan hanya jika, liabilitas keuangan
         tersebut berakhir, yaitu ketika kewajiban yang ditetapkan dalam kontrak dilepaskan atau dibatalkan
         atau kadaluwarsa.

         Penurunan Nilai Aset Keuangan
         Grup mengakui kerugian kredit ekspektasian untuk aset keuangan yang diukur pada biaya
         perolehan diamortisasi dan aset keuangan yang diukur pada FVTOCI.

         Pada setiap tanggal pelaporan, Grup mengukur penyisihan kerugian instrument keuangan
         sejumlah kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya jika risiko kredit atas instrumen
         keuangan tersebut telah meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal. Namun, jika risiko
         kredit instrumen keuangan tersebut tidak meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal, maka
         mengakui sejumlah kerugian kredit ekspektasian 12 bulan.

         Grup menerapkan metode yang disederhanakan untuk mengukur kerugian kredit ekspektasian
         tersebut terhadap piutang usaha dan aset kontrak tanpa komponen pendanaan yang signifikan.

         Grup menganggap aset keuangan gagal bayar ketika pihak ketiga tidak mampu membayar
         kewajiban kreditnya kepada Grup secara penuh. Periode maksimum yang dipertimbangkan ketika
         memperkirakan kerugian kredit ekspektasian adalah periode maksimum kontrak dimana Grup
         terekspos terhadap risiko kredit.

         Penyisihan kerugian diakui sebagai pengurang jumlah tercatat aset keuangan kecuali untuk aset
         keuangan yang diukur pada FVTOCI yang penyisihan kerugiannya diakui dalam penghasilan
         komprehensif lain. Sedangkan jumlah kerugian kredit ekspektasian (atau pemulihan kerugian
         kredit) diakui dalam laba rugi, sebagai keuntungan atau kerugian penurunan nilai.

         Pengukuran kerugian kredit ekspektasian dari instrumen keuangan dilakukan dengan suatu cara
         yang mencerminkan:
         (i)   Jumlah yang tidak bias dan rata-rata probabilitas tertimbang yang ditentukan dengan
               mengevaluasi serangkaian kemungkinan yang dapat terjadi;
         (ii)  Nilai waktu uang; dan
         (iii) Informasi yang wajar dan terdukung yang tersedia tanpa biaya atau upaya berlebihan pada
               tanggal pelaporan mengenai peristiwa masa lalu, kondisi kini, dan perkiraan kondisi
               ekonomi masa depan.

         Aset keuangan dapat dianggap tidak mengalami peningkatan risiko kredit secara signifikan sejak
         pengakuan awal jika aset keuangan memiliki risiko kredit yang rendah pada tanggal pelaporan.
         Risiko kredit pada instrument keuangan dianggap rendah ketika asset keuangan tersebut memiliki
         risiko gagal bayar yang rendah, peminjam memiliki kapasitas yang kuat untuk memenuhi
         kewajiban arus kas kontraktualnya dalam jangka waktu dekat dan memburuknya kondisi ekonomik
         dan bisnis dalam jangka waktu panjang mungkin, namun tidak selalu, menurunkan kemampuan
         peminjam untuk memenuhi kewajiban arus kas kontraktualnya. Untuk menentukan apakah aset
         keuangan memiliki risiko kredit rendah, Grup dapat menggunakan peringkat risiko kredit internal
         atau penilaian eksternal. Misal, asset keuangan dengan peringkat “investment grade” berdasarkan
         penilaian eksternal merupakan instrumen yang memiliki risiko kredit yang rendah, sehingga tidak
         mengalami peningkatan risiko kredit secara signifikan sejak pengakuan awal.

         Grup menggunakan metode roll rate untuk mengukur penurunan nilai piutang usaha.



                                                  15
Page 19
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

         Metode Suku Bunga Efektif
         Metode suku bunga efektif adalah metode yang digunakan untuk menghitung biaya perolehan
         diamortisasi dari aset atau liabilitas keuangan (atau kelompok aset atau liabilitas keuangan) dan
         metode untuk mengalokasikan pendapatan bunga atau beban bunga selama periode yang
         relevan. Suku bunga efektif adalah suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi
         pembayaran atau penerimaan kas masa depan selama perkiraan umur dari instrumen keuangan,
         atau jika lebih tepat, digunakan periode yang lebih singkat untuk memperoleh jumlah tercatat neto
         dari aset keuangan atau liabilitas keuangan. Pada saat menghitung suku bunga efektif, Grup
         mengestimasi arus kas dengan mempertimbangkan seluruh persyaratan kontraktual dalam
         instrumen keuangan tersebut, seperti pelunasan dipercepat, opsi beli dan opsi serupa lain, tetapi
         tidak mempertimbangkan kerugian kredit masa depan. Perhitungan ini mencakup seluruh komisi
         dan bentuk lain yang dibayarkan atau diterima oleh pihak-pihak dalam kontrak yang merupakan
         bagian tak terpisahkan dari suku bunga efektif, biaya transaksi, dan seluruh premium atau diskonto
         lain.

         Reklasifikasi
         Grup mereklasifikasi aset keuangan ketika Grup mengubah tujuan model bisnis untuk pengelolaan
         aset keuangan sehingga penilaian sebelumnya menjadi tidak dapat diterapkan.

         Jika Grup mereklasifikasi aset keuangan, maka diperlukan untuk menerapkan reklasifikasi secara
         prospektif sejak tanggal reklasifikasi. Keuntungan, kerugian (termasuk keuntungan atau kerugian
         penurunan nilai) atau bunga yang sebelumnya diakui tidak disajikan kembali.

         Ketika Grup mereklasifikasi aset keuangan dari biaya perolehan diamortisasi menjadi FVTPL,
         maka nilai wajarnya diukur pada tanggal reklasifikasi. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari
         perbedaan antara biaya perolehan diamortisasi sebelumnya dan nilai wajarnya diakui dalam
         laporan laba rugi. Sebaliknya, jika Grup mereklasifikasi aset keuangannya dari FVTPL menjadi
         biaya perolehan diamortisasi, maka nilai wajarnya pada tanggal reklasifikasi menjadi nilai tercatat
         bruto baru.

         Ketika Grup mereklasifikasi aset keuangan dari biaya perolehan diamortisasi menjadi FVTOCI,
         nilai wajarnya diukur pada tanggal reklasifikasi. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari selisih
         antara biaya perolehan diamortisasi sebelumnya dan nilai wajar diakui pada penghasilan
         komprehensif lain. Tingkat suku bunga efektif dan pengukuran kerugian kredit yang diharapkan
         tidak disesuaikan sebagai hasil dari reklasifikasi. Sebaliknya, ketika Grup mereklasifikasi aset
         keuangannya dari FVTOCI menjadi biaya perolehan diamortisasi, asset keuangan tersebut
         direklasifikasi ke nilai wajarnya pada tanggal reklasifikasi. Akibatnya, pada tanggal reklasifikasi,
         aset keuangan diukur dengan cara yang sama seperti biaya perolehan diamortisasi. Penyesuaian
         ini memengaruhi penghasilan komprehensif lain tetapi tidak memengaruhi laba rugi, dan
         karenanya bukan merupakan penyesuaian reklasifikasi. Suku bunga efektif dan pengukuran
         kerugian kredit ekspektasian tidak disesuaikan sebagai akibat dari reklasifikasi.

         Pada saat Grup mereklasifikasi aset keuangan keluar dari kategori pengukuran FVTPL menjadi
         kategori pengukuran FVTOCI, aset keuangan tetap diukur pada nilai wajarnya. Sama halnya,
         ketika Grup mereklasifikasi aset keuangan keluar dari kategori FVTOCI menjadi kategori
         pengukuran FVTPL, aset keuangan tetap diukur pada nilai wajarnya. Keuntungan atau kerugian
         kumulatif yang sebelumnya diakui di penghasilan komprehensif lain direklasifikasi dari ekuitas ke
         laba rugi sebagai penyesuaian reklasifikasi pada tanggal reklasifikasi.

         Saling Hapus Aset Keuangan dan Liabilitas Keuangan
         Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling dihapuskan, jika dan hanya jika, Grup saat ini
         memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah
         yang telah diakui tersebut; dan berintensi untuk menyelesaikan secara neto atau untuk
         merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitasnya secara simultan.




                                                   16
Page 20
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)


         Pengukuran Nilai Wajar
         Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan
         dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada
         tanggal pengukuran.

         Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan diestimasi untuk keperluan pengakuan dan pengukuran
         atau untuk keperluan pengungkapan.

         Nilai wajar dikategorikan dalam level yang berbeda dalam suatu hirarki nilai wajar berdasarkan
         pada apakah input suatu pengukuran dapat diobservasi dan signifikansi input terhadap
         keseluruhan pengukuran nilai wajar:
         (i) Harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik yang
               dapat diakses pada tanggal pengukuran (Level 1).
         (ii) Input selain harga kuotasian yang termasuk dalam Level 1 yang dapat diobservasi untuk aset
               atau liabilitas, baik secara langsung maupun tidak langsung (Level 2).
         (iii) Input yang tidak dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas (Level 3).

         Dalam mengukur nilai wajar aset atau liabilitas, Grup sebisa mungkin menggunakan data pasar
         yang dapat diobservasi. Apabila nilai wajar aset atau liabilitas tidak dapat diobservasi secara
         langsung, Grup menggunakan teknik penilaian yang sesuai dengan keadaannya dan
         memaksimalkan penggunaan input yang dapat diobservasi yang relevan dan meminimalkan
         penggunaan input yang tidak dapat diobservasi.

         Perpindahan antara level hirarki wajar diakui oleh Grup pada akhir tahun pelaporan dimana
         perpindahan terjadi.

    2.g. Investasi pada Entitas Asosiasi
         Entitas asosiasi adalah entitas dimana Grup memiliki kekuasaan untuk berpartisipasi dalam
         keputusan kebijakan keuangan dan operasional investee, tetapi tidak mengendalikan atau
         mengendalikan bersama atas kebijakan tersebut (pengaruh signifikan).

         Investasi pada entitas asosiasi dicatat dengan menggunakan metode ekuitas. Dalam metode
         ekuitas, pengakuan awal investasi diakui sebesar biaya perolehan, dan jumlah tercatat ditambah
         atau dikurang untuk mengakui bagian atas laba rugi investee setelah tanggal perolehan. Bagian
         atas laba rugi investee diakui dalam laba rugi. Penerimaan distribusi dari investee mengurangi nilai
         tercatat investasi. Penyesuaian terhadap jumlah tercatat tersebut juga mungkin dibutuhkan untuk
         perubahan dalam proporsi bagian investor atas investee yang timbul dari penghasilan
         komprehensif lain, termasuk perubahan yang timbul dari revaluasi aset tetap dan selisih
         penjabaran valuta asing. Bagian investor atas perubahan tersebut diakui dalam penghasilan
         komprehensif lain.

         Grup menghentikan penggunaan metode ekuitas sejak tanggal ketika investasinya berhenti
         menjadi investasi pada entitas asosiasi sebagai berikut:
         (a) jika investasi menjadi entitas anak.
         (b) jika sisa kepentingan dalam entitas asosiasi merupakan aset keuangan, maka Grup mengukur
             sisa kepentingan tersebut pada nilai wajar.
         (c) ketika Grup menghentikan penggunaan metode ekuitas, Grup mencatat seluruh jumlah yang
             sebelumnya telah diakui dalam penghasilan komprehensif lain yang terkait dengan investasi
             tersebut menggunakan dasar perlakuan yang sama dengan yang disyaratkan jika investee
             telah melepaskan secara langsung aset dan liabilitas terkait.

    2.h. Kas dan Setara Kas
         Kas dan setara kas termasuk kas tunai, kas di bank (rekening giro), dan deposito berjangka yang
         jatuh tempo dalam jangka waktu tiga bulan atau kurang pada saat penempatan yang tidak
         digunakan sebagai jaminan atau tidak dibatasi penggunaannya.


                                                   17
Page 21
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)


    2.i.   Persediaan
           Persediaan dinyatakan berdasarkan jumlah terendah antara biaya perolehan dan nilai realisasi
           neto. Biaya perolehan terdiri dari seluruh biaya pembelian, biaya konversi, dan biaya lain yang
           timbul sampai persediaan berada dalam kondisi dan lokasi saat ini. Biaya perolehan ditentukan
           dengan metode rata-rata tertimbang. Nilai realisasi neto merupakan taksiran harga jual dalam
           kegiatan usaha biasa dikurangi estimasi biaya penyelesaian dan estimasi biaya yang diperlukan
           untuk membuat penjualan.

           Setiap penurunan nilai persediaan di bawah biaya perolehan menjadi nilai realisasi neto dan
           seluruh kerugian persediaan diakui sebagai beban pada periode terjadinya penurunan atau
           kerugian tersebut. Setiap pemulihan kembali penurunan nilai persediaan karena peningkatan
           kembali nilai realisasi neto, diakui sebagai pengurangan terhadap jumlah beban persediaan pada
           periode terjadinya pemulihan tersebut.

    2.j.   Aset Real Estat
           Aset real estat berupa tanah kosong, tanah hasil pengembangan, tanah reklamasi, rumah tinggal,
           rumah kantor, rumah toko dan apartemen dinilai berdasarkan biaya perolehan. Biaya perolehan
           ditentukan dengan metode rata-rata. Biaya perolehan rumah tinggal dan rumah tinggal dalam
           penyelesaian meliputi seluruh biaya konstruksi bangunan, diluar biaya perolehan tanah. Biaya
           perolehan tanah meliputi biaya pembelian tanah mentah, pematangan dan pengembangan tanah,
           perijinan dan jasa konsultasi. Biaya pinjaman atas pinjaman yang digunakan untuk membiayai
           perolehan aset dikapitalisasi dalam harga perolehan aset real estat selama masa konstruksi.

           Biaya yang tidak terhubung secara langsung dengan suatu proyek real estat, seperti biaya umum
           dan administrasi diakui sebagai beban pada saat terjadinya.

           Biaya yang telah dikapitalisasi ke proyek pengembangan real estat dialokasi ke setiap unit real
           estat dengan menggunakan metode identifikasi khusus yang diterapkan secara konsisten.

           Biaya pinjaman yang berhubungan dengan kegiatan pengembangan dikapitalisasi ke proyek
           pengembangan. Kapitalisasi dihentikan pada proyek pengembangan tersebut apabila secara
           substantial telah siap untuk digunakan sesuai dengan tujuannya atau aktivitas pembangunan
           ditunda atau ditangguhkan dalam suatu periode yang cukup lama.

    2.k.   Properti Investasi
           Properti investasi adalah properti (tanah atau bangunan atau bagian dari suatu bangunan atau
           kedua-duanya) yang dikuasai oleh pemilik atau penyewa melalui sewa pembiayaan untuk
           menghasilkan sewa atau untuk kenaikan nilai atau kedua-duanya, dan tidak untuk digunakan
           dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa atau untuk tujuan administratif; atau dijual dalam
           kegiatan usaha sehari-hari.

           Properti investasi diakui sebagai aset jika dan hanya jika besar kemungkinan manfaat ekonomik
           masa depan yang terkait dengan properti investasi akan mengalir ke entitas; dan biaya perolehan
           properti investasi dapat diukur dengan andal.

           Properti investasi pada awalnya diukur sebesar biaya perolehan, meliputi harga harga pembelian
           dan setiap pengeluaran yang dapat diatribusikan secara langsung (biaya jasa hukum, pajak
           pengalihan properti, dan biaya transaksi lain). Biaya transaksi termasuk dalam pengukuran awal
           tersebut.

           Setelah pengakuan awal, Grup memilih menggunakan model biaya dan mengukur properti
           investasi sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan
           nilai aset. Hak atas tanah tidak disusutkan dan disajikan sebesar biaya perolehan. Bangunan serta
           sarana dan prasarana disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan taksiran
           umur manfaat aset Properti Investasi.




                                                    18
Page 22
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)


                                                                                              Tahun
           Bangunan                                                                           20-50
           Sarana dan Prasarana                                                                5-30

           Grup mengalihkan properti ke, atau dari, properti investasi jika, dan hanya jika, ketika properti
           memenuhi, atau berhenti memenuhi, definisi properti investasi dan terdapat bukti atas perubahan
           penggunaan, mencakup:
           a. Dimulainya penggunaan oleh pemilik, atau pengembangan untuk pemilik, untuk pengalihan
              dari properti investasi menjadi properti yang digunakan sendiri;
           b. Dimulainya pengembangan untuk dijual, untuk pengalihan dari properti investasi menjadi
              persediaan;
           c. Berakhirnya pemakaian oleh pemilik, untuk pengalihan dari properti yang digunakan sendiri
              menjadi properti investasi; dan
           d. Insepsi sewa operasi kepada pihak lain, untuk pengalihan dari persediaan menjadi properti
              investasi.

           Properti investasi dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau ketika tidak digunakan lagi
           secara permanen dan tidak memiliki manfaat ekonomi masa depan yang diperkirakan dari
           pelepasannya. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari penghentian atau pelepasan ditentukan
           dari selisih antara hasil neto pelepasan dan jumlah tercatat aset, dan diakui dalam laba rugi pada
           periode terjadinya penghentian atau pelepasan.

    2.l.   Aset Tetap
           Aset tetap pada awalnya diakui sebesar biaya perolehan yang meliputi harga perolehannya dan
           setiap biaya yang dapat diatribusikan langsung untuk membawa aset ke kondisi dan lokasi yang
           diinginkan agar aset siap digunakan sesuai intensi manajemen.

           Apabila relevan, biaya perolehan juga dapat mencakup estimasi awal biaya pembongkaran dan
           pemindahan aset tetap dan restorasi lokasi aset tetap, kewajiban tersebut timbul ketika aset tetap
           diperoleh atau sebagai konsekuensi penggunaan aset tetap selama periode tertentu untuk tujuan
           selain untuk memproduksi persediaan selama periode tersebut.

           Setelah pengakuan awal aset tetap kecuali tanah dinyatakan sebesar biaya perolehan setelah
           dikurangi akumulasi penyusutan dan estimasi kerugian penurunan nilai. Tanah diakui sebesar
           harga perolehannya dan tidak disusutkan.

           Penyusutan aset tetap dimulai pada saat aset tersebut siap untuk digunakan sesuai maksud
           penggunaannya dan dihitung dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan estimasi
           umur manfaat aset tetap, sebagai berikut:

                                                                             Tahun
           Kepemilikan Langsung
            Bangunan                                                         20 - 50
            Sarana dan Prasarana                                             5 - 30
            Mesin dan Peralatan                                              5 - 40
            Perabotan dan Perlengkapan Kantor                                   5
            Alat Transportasi (Kendaraan)                                       5
            Kapal                                                               8
            Binatang                                                          5-25
           Aset Hak-Guna                                                      5-21

           Aset dalam pembangunan dinyatakan sebesar biaya perolehannya. Semua biaya, termasuk biaya
           pinjaman, yang terjadi sehubungan dengan konstruksi aset tersebut dikapitalisasi sebagai bagian
           dari biaya perolehan aset tetap dalam konstruksi. Biaya perolehan aset tetap dalam konstruksi
           tidak termasuk setiap laba internal, jumlah tidak normal dari biaya pemborosan yang terjadi dalam
           pemakaian bahan baku, tenaga kerja atau sumber daya lain.



                                                    19
Page 23
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)


         Akumulasi biaya perolehan yang akan dipindahkan ke masing-masing pos aset tetap yang sesuai
         pada saat aset tersebut selesai dikerjakan atau siap digunakan dan disusutkan sejak beroperasi.

         Nilai tercatat dari suatu aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat pelepasan atau ketika tidak
         terdapat lagi manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya.
         Keuntungan atau kerugian yang timbul dari penghentian pengakuan tersebut (yang ditentukan
         sebesar selisih antara jumlah hasil pelepasan neto, jika ada, dan jumlah tercatatnya) dimasukkan
         dalam laba rugi pada saat penghentian pengakuan tersebut dilakukan.

         Pada akhir tahun pelaporan, Grup melakukan penelaahan berkala atas masa manfaat ekonomis,
         nilai residu dan metode penyusutan berdasarkan kondisi teknis dan pengaruh dari setiap perubahan
         estimasi tersebut berlaku prospektif.

    2.m. Aset Takberwujud
         Aset takberwujud diukur sebesar nilai perolehan pada pengakuan awal. Setelah pengakuan awal,
         aset takberwujud dicatat pada biaya perolehan dikurangi akumulasi amortisasi dan akumulasi rugi
         penurunan nilai. Umur manfaat aset takberwujud dinilai apakah terbatas atau tidak terbatas.

         Aset takberwujud dengan umur manfaat terbatas
         Aset takberwujud dengan umur manfaat terbatas diamortisasi selama umur manfaat ekonomi
         dengan metode garis lurus.

         Amortisasi dihitung sebagai penghapusan biaya perolehan aset, dikurangi nilai residunya, atas
         umur ekonomisnya sebagai berikut:

                                                                        Tahun
         Perangkat Lunak Komputer                                          5
         Lisensi                                                         1-5
         Hak Atas Tanah                                                   20

         Periode amortisasi dan metode amortisasi untuk aset takberwujud dengan umur manfaat terbatas
         ditelaah setidaknya setiap akhir tahun buku.

         Aset takberwujud dengan umur manfaat tidak terbatas
         Aset takberwujud dengan umur manfaat tidak terbatas tidak diamortisasi. Masa manfaat aset
         takberwujud dengan umur tak terbatas ditelaah setiap tahun untuk menentukan apakah peristiwa
         dan kedaan dapat terus mendukung penilaian bahwa umur manfaat tetap tidak terbatas. Jika tidak,
         perubahan masa manfaat dari tidak terbatas menjadi terbatas diterapkan secara prospektif.

         Aset takberwujud dengan umur tidak terbatas diuji untuk penurunan nilai setiap tahun dan
         kapanpun terdapat suatu indikasi bahwa aset takberwujud mungkin mengalami penurunan nilai.

    2.n. Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
         Pada setiap akhir tahun pelaporan, Grup menilai apakah terdapat indikasi aset mengalami
         penurunan nilai. Jika terdapat indikasi tersebut, Grup mengestimasi jumlah terpulihkan aset
         tersebut. Jumlah terpulihkan ditentukan atas suatu aset individual, dan jika tidak memungkinkan,
         Grup menentukan jumlah terpulihkan dari unit penghasil kas dari aset tersebut.

         Jumlah terpulihkan adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar dikurangi biaya pelepasan
         dengan nilai pakainya. Nilai pakai adalah nilai kini dari arus kas yang diharapkan akan diterima dari
         aset atau unit penghasil kas. Nilai kini dihitung dengan menggunakan tingkat diskonto sebelum
         pajak yang mencerminkan nilai waktu uang dan risiko spesifik atas aset atau unit yang penurunan
         nilainya diukur.




                                                    20
Page 24
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)


         Jika, dan hanya jika, jumlah terpulihkan aset lebih kecil dari jumlah tercatatnya, maka jumlah
         tercatat aset diturunkan menjadi sebesar jumlah terpulihkan. Penurunan tersebut adalah rugi
         penurunan nilai dan segera diakui dalam laba rugi.

         Rugi penurunan nilai yang telah diakui dalam periode sebelumnya untuk aset selain goodwill
         dibalik jika, dan hanya jika, terdapat perubahan estimasi yang digunakan untuk menentukan jumlah
         terpulihkan aset tersebut sejak rugi penurunan nilai terakhir diakui. Jika demikian, jumlah tercatat
         aset dinaikan ke jumlah terpulihkannya. Kenaikan ini merupakan suatu pembalikan rugi penurunan
         nilai.

    2.o. Pengakuan Pendapatan dan Beban
         Dalam menentukan pengakuan pendapatan, Grup melakukan analisa transaksi melalui lima
         langkah analisa berikut:
         1. Kontrak telah disetujui oleh pihak-pihak terkait dalam kontrak
             - Perusahaan bisa mengidentifikasi hak dari pihak-pihak terkait dan jangka waktu
                  pembayaran dari barang atau jasa yang akan dialihkan;
             - Kontrak memiliki substansi komersial;
             - Besar kemungkinan entitas akan menerima imbalan atas barang atau jasa yang dialihkan.
         2. Mengidentifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak, untuk menyerahkan barang atau jasa
             yang memiliki karakteristik yang berbeda ke pelanggan.
         3. Menentukan harga transaksi, setelah dikurangi diskon, retur, insentif penjualan, pajak
             penjualan barang mewah, pajak pertambahan nilai dan pungutan ekspor, yang berhak
             diperoleh suatu entitas sebagai kompensasi atas diserahkannya barang atau jasa yang
             dijanjikan ke pelanggan.
         4. Mengalokasikan harga transaksi kepada setiap kewajiban pelaksanaan dengan menggunakan
             dasar harga jual dari setiap barang atau jasa yang dijanjikan di kontrak.
         5. Mengakui pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan telah dipenuhi (sepanjang waktu atau
             pada suatu waktu tertentu).

         Kewajiban pelaksanaan dapat dipenuhi dengan cara sebagai berikut:
         - Suatu waktu tertentu (umumnya janji untuk menyerahkan barang ke pelanggan); atau
         - Sepanjang waktu (umumnya janji untuk menyerahkan jasa ke pelanggan). Untuk kewajiban
            pelaksanaan yang dipenuhi sepanjang waktu, Grup memilih ukuran penyelesaian yang sesuai
            untuk penentuan jumlah pendapatan yang dapat diakui jumlah pendapatan yang dapat diakui
            pelaksanaan.

         Suatu kewajiban pelaksanaan dipenuhi pada suatu waktu tertentu kecuali jika memenuhi salah
         satu kriteria berikut, dalam hal ini dipenuhi sepanjang waktu:
         - Pelanggan secara bersamaan menerima dan menggunakan manfaat yang diberikan oleh
             pelaksanaan Grup sebagaimana yang dilakukan Grup;
         - Pelaksanaan Grup menciptakan atau meningkatkan aset yang dikendalikan pelanggan saat
             aset itu dibuat atau ditingkatkan; dan
         - Pelaksanaan Grup tidak menciptakan asset dengan penggunaan alternatif untuk Grup dan
             Grup memiliki hak yang dapat diberlakukan atas pembayaran untuk pelaksanaan yang
             diselesaikan hingga saat ini.

         Pengakuan Beban
         Beban diakui pada saat terjadinya (metode akrual), kecuali merupakan aset yang terkait dengan
         aktivitas kontrak masa depan.

         Biaya yang secara langsung berhubungan dengan kontrak, menghasilkan sumber daya untuk
         memenuhi kontrak ("biaya untuk memenuhi") atau penambahan untuk mendapatkan kontrak
         ("biaya untuk memperoleh") dan diharapkan dapat dipulihkan. Beban tersebut dengan demikian
         memenuhi syarat kapitalisasi berdasarkan PSAK 115: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan
         dan dicatat sebagai aset lancar lainnya. Beban tersebut diamortisasi dengan cara sistematis
         sejalan dengan penyerahan barang atau jasa yang terkait dengan aset tersebut.

                                                   21
Page 25
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)


    2.p. Imbalan Kerja
         Imbalan Kerja Jangka Pendek
         Imbalan kerja jangka pendek diakui ketika pekerja telah memberikan jasanya dalam suatu periode
         akuntansi, sebesar jumlah tidak terdiskonto dari imbalan kerja jangka pendek yang diharapkan
         akan dibayar sebagai imbalan atas jasa tersebut.

         Imbalan kerja jangka pendek mencakup antara lain upah, gaji, bonus dan insentif.

         Imbalan Pascakerja
         Imbalan pascakerja seperti pensiun, uang pisah dan uang penghargaan masa kerja dihitung
         berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan No.13/2003 (”UU 13/2003”).

         Grup mengakui jumlah liabilitas imbalan pasti neto sebesar nilai kini kewajiban imbalan pasti pada
         akhir tahun pelaporan dikurangi nilai wajar aset program yang dihitung oleh aktuaris independen
         dengan menggunakan metode Projected Unit Credit. Nilai kini kewajiban imbalan pasti ditentukan
         dengan mendiskontokan imbalan tersebut.

         Grup mencatat tidak hanya kewajiban hukum berdasarkan persyaratan formal program imbalan
         pasti, tetapi juga kewajiban konstruktif yang timbul dari praktik informal entitas.

         Biaya jasa kini, biaya jasa lalu dan keuntungan atau kerugian atas penyelesaian, serta bunga neto
         atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto diakui dalam laba rugi.

         Pengukuran kembali atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto yang terdiri dari keuntungan dan
         kerugian aktuarial, imbal hasil atas aset program dan setiap perubahan dampak batas atas aset
         diakui sebagai penghasilan komprehensif lain.

         Pesangon
         Grup mengakui pesangon sebagai liabilitas dan beban pada tanggal yang lebih awal di antara:
         a) Ketika Grup tidak dapat lagi menarik tawaran atas imbalan tersebut; dan
         b) Ketika Grup mengakui biaya untuk restrukturisasi yang berada dalam ruang lingkup PSAK
            No. 57 dan melibatkan pembayaran pesangon.

         Grup mengukur pesangon pada saat pengakuan awal, dan mengukur dan mengakui perubahan
         selanjutnya, sesuai dengan sifat imbalan kerja.

         Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
         Imbalan kerja jangka panjang lainnya dihitung dengan menggunakan metodologi yang sama
         dengan yang digunakan dalam perhitungan imbalan pascakerja program imbalan pasti, yaitu
         dengan menggunakan metode projected unit credit dan didiskontokan ke nilai kini, kecuali untuk
         pengukuran kembali yang diakui pada laba rugi.

    2.q. Pajak Penghasilan
         Beban pajak adalah jumlah gabungan pajak kini dan pajak tangguhan yang diperhitungkan dalam
         menentukan laba rugi pada suatu periode. Pajak kini dan pajak tangguhan diakui dalam laba rugi,
         kecuali pajak penghasilan yang timbul dari transaksi atau peristiwa yang diakui dalam penghasilan
         komprehensif lain atau secara langsung di ekuitas. Dalam hal ini, pajak tersebut masing-masing
         diakui dalam penghasilan komprehensif lain atau ekuitas.

         Manfaat terkait dengan rugi pajak yang dapat ditarik untuk memulihkan pajak kini dari periode
         sebelumnya diakui sebagai aset. Aset pajak tangguhan diakui untuk akumulasi rugi pajak belum
         dikompensasi dan kredit pajak belum dimanfaatkan sepanjang kemungkinan besar laba kena pajak
         masa depan akan tersedia untuk dimanfaatkan dengan rugi pajak belum dikompensasi dan kredit
         pajak belum dimanfaatkan.




                                                  22
Page 26
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

           Seluruh perbedaan temporer kena pajak diakui sebagai liabilitas pajak tangguhan, kecuali
           perbedaan temporer kena pajak yang berasal dari:
           a) pengakuan awal goodwill; atau
           b) pengakuan awal aset atau liabilitas yang:
               (i) bukan kombinasi bisnis;
               (ii) pada saat transaksi tidak mempengaruhi laba akuntansi atau laba kena pajak (rugi pajak);
                     dan
               (iii) pada saat transaksi, tidak akan menimbulkan perbedaan temporer kena pajak dan
                     perbedaan temporer dapat dikurangkan dalam jumlah yang sama.

           Aset pajak tangguhan diakui untuk seluruh perbedaan temporer dapat dikurangkan sepanjang
           kemungkinan besar laba kena pajak akan tersedia sehingga perbedaan temporer dapat
           dimanfaatkan untuk mengurangi laba dimaksud, kecuali jika aset pajak tangguhan timbul dari
           pengakuan awal aset atau pengakuan awal liabilitas dalam transaksi yang:
           a) bukan kombinasi bisnis;
           b) pada saat transaksi tidak mempengaruhi laba akuntansi atau laba kena pajak (rugi pajak); dan
           c) pada saat transaksi, tidak menimbulkan perbedaan temporer kena pajak dan perbedaan
              temporer dapat dikurangkan dalam jumlah yang sama.

           Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur dengan menggunakan tarif pajak yang diharapkan
           berlaku ketika aset dipulihkan atau liabilitas diselesaikan, berdasarkan tarif pajak (dan peraturan
           pajak) yang telah berlaku atau secara substantif telah berlaku pada akhir tahun pelaporan.
           Pengukuran aset dan liabilitas pajak tangguhan mencerminkan konsekuensi pajak yang sesuai
           dengan cara Grup memperkirakan, pada akhir tahun pelaporan, untuk memulihkan atau
           menyelesaikan jumlah tercatat aset dan liabilitasnya.

           Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah ulang pada akhir tahun pelaporan. Grup
           mengurangi jumlah tercatat aset pajak tangguhan jika kemungkinan besar laba kena pajak tidak
           lagi tersedia dalam jumlah yang memadai untuk mengkompensasikan sebagian atau seluruh aset
           pajak tangguhan tersebut. Setiap pengurangan tersebut dilakukan pembalikan atas aset pajak
           tangguhan hingga kemungkinan besar laba kena pajak yang tersedia jumlahnya memadai.

           Grup melakukan saling hapus aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan jika dan hanya
           jika:
           a) Grup memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan saling hapus aset
               pajak kini terhadap liabilitas pajak kini; dan
           b) Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan terkait dengan pajak penghasilan yang
               dikenakan oleh otoritas perpajakan yang sama atas:
               i. entitas kena pajak yang sama; atau
               ii. entitas kena pajak yang berbeda yang bermaksud untuk memulihkan aset dan liabilitas
                   pajak kini dengan dasar neto, atau merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara
                   bersamaan, pada setiap periode masa depan dimana jumlah signifikan atas aset atau
                   liabilitas pajak tangguhan diperkirakan untuk diselesaikan atau dipulihkan.

           Grup melakukan saling hapus atas aset pajak kini dan liabilitas pajak kini jika dan hanya jika:
           a) memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah
              yang diakui; dan
           b) bermaksud untuk menyelesaikan dengan dasar neto atau merealisasikan aset dan
              menyelesaikan liabilitas secara bersamaan.

    2.r.   Sewa
           Grup Sebagai Penyewa (Lessee)
           Pada tanggal insepsi suatu kontrak, Grup menilai apakah suatu kontrak merupakan, atau
           mengandung, sewa. Suatu kontrak merupakan, atau mengandung sewa jika kontrak tersebut
           memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan suatu aset identifikasian selama suatu jangka
           waktu untuk dipertukarkan dengan imbalan. Untuk menilai apakah suatu kontrak memberikan hak
           untuk mengendalikan suatu aset identifikasian, Grup menilai apakah:




                                                    23
Page 27
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

         (a) Kontrak melibatkan penggunaan suatu aset identifikasian – ini dapat ditentukan secara
             eksplisit atau implisit dan secara fisik dapat dibedakan atau mewakili secara substantial
             seluruh kapasitas aset yang secara fisik dapat dibedakan. Jika pemasok memiliki hak
             substitusi substantif, maka aset tersebut tidak teridentifikasi;
         (b) Grup memiliki hak untuk memperoleh secara substansial seluruh manfaat ekonomik dari
             penggunaan aset selama periode penggunaan; dan
         (c) Grup memiliki hak untuk mengarahkan penggunaan aset identifikasian. Grup memiliki hak ini
             ketika hak pengambilan keputusan yang paling relevan untuk mengubah bagaimana dan untuk
             tujuan apa aset tersebut digunakan. Dalam kondisi tertentu di mana semua keputusan tentang
             bagaimana dan untuk tujuan apa aset digunakan telah ditentukan aset digunakan telah
             ditentukan mengarahkan penggunaan aset tersebut jika:
             - Grup memiliki hak untuk mengoperasikan aset; atau
             - Grup mendesain aset dengan cara menetapkan sebelumnya bagaimana dan untuk tujuan
                 apa aset akan digunakan.

         Pada tanggal insepsi atau pada saat penilaian kembali suatu kontrak yang mengandung suatu
         komponen sewa, Grup mengalokasikan imbalan dalam kontrak ke masing-masing komponen
         sewa berdasarkan harga tersendiri relatif dari komponen sewa.

         Pembayaran sewa yang termasuk dalam indeks utang sewa meliputi: pembayaran sewa tetap,
         sewa variabel yang bergantung pada indeks, jumlah yang akan dibayarkan dalam jaminan nilai
         residu dan harga eksekusi opsi beli, opsi perpanjangan atau penalty penghentikan jika Grup cukup
         pasti akan mengeksekusi opsi tersebut.
         Grup mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa pada tanggal dimulainya sewa. Aset hak-guna
         awalnya diukur pada biaya perolehan, yang terdiri dari jumlah pengukuran awal dari liabilitas sewa
         disesuaikan dengan pembayaran sewa yang dilakukan pada atau sebelum tanggal permulaan,
         ditambah dengan biaya langsung awal yang dikeluarkan, dan estimasi biaya untuk membongkar
         dan memindahkan aset pendasar atau untuk merestorasi aset pendasar atau tempat di mana aset
         berada, dikurangi insentif sewa yang diterima.

         Setelah tanggal permulaan, Grup mengukur aset hak-guna dengan model biaya, yaitu biaya
         perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi kerugian penurunan nilai, serta
         disesuaikan dengan pengukuran kembali liabilitas sewa. Aset hakguna disusutkan dengan
         menggunakan metode garis lurus.

         Jika sewa mengalihkan kepemilikan asset pendasar pada akhir masa sewa atau jika biaya
         perolehan aset hak-guna merefleksikan penyewa akan mengeksekusi opsi beli, maka penyewa
         menyusutkan aset hak-guna dari tanggal permulaan hingga akhir umur manfaat aset pendasar,
         yang mengacu pada ketentuan masa manfaat aset tetap. Jika tidak, maka aset hak-guna
         disusutkan dari tanggal permulaan hingga tanggal yang lebih awal antara akhir umur manfaat aset
         hak-guna atau akhir masa sewa.

         Liabilitas sewa awalnya diukur pada nilai kini atas pembayaran sewa yang belum dibayar pada
         tanggal permulaan, didiskontokan menggunakan suku bunga implisit dalam sewa atau, jika suku
         bunga tersebut tidak dapat ditentukan, digunakan suku bunga pinjaman inkremental Perusahaan.
         Umumnya, Perusahaan menggunakan suku bunga pinjaman inkremental sebagai suku bunga
         diskonto.

         Setelah tanggal permulaan, Perusahaan mengukur liablitas sewa dengan:
         (a) Meningkatkan jumlah tercatat untuk merefleksikan bunga atas liabilitas sewa;
         (b) Mengurangi jumlah tercatat untuk merefleksikan sewa yang telah dibayar;
         (c) Mengukur kembali jumlah tercatat untuk merefleksikan penilaian kembali atau modifikasi sewa
             atau untuk merefleksikan pembayaran sewa tetap secara substansi revision.

         Liabilitas sewa diukur kembali ketika ada perubahan pembayaran sewa masa depan yang timbul
         dari perubahan indeks atau suku bunga, jika ada perubahan estimasi Perusahaan atas jumlah
         yang diperkirakan akan dibayar dalam jaminan nilai residual, atau jika Perusahaan mengubah
         penilaiannya apakah akan mengeksekusi opsi beli, perpanjangan atau penghentian.


                                                  24
Page 28
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)


           Ketika liabilitas sewa diukur kembali dengan cara ini, penyesuaian terkait dilakukan terhadap
           jumlah tercatat aset hak-guna, atau dicatat dalam laba rugi jika jumlah tercatat aset hak-guna
           telah berkurang menjadi nol.

           Grup menerapkan pengecualian pengakuan sewa jangka pendek untuk sewa bangunan (yaitu,
           sewa yang memiliki jangka waktu sewa 12 bulan atau kurang, dari tanggal permulaan dan tidak
           mengandung opsi beli). Hal ini juga berlaku untuk pengecualian pengakuan sewa aset bernilai
           rendah untuk sewa bangunan yang dianggap bernilai rendah. Pembayaran sewa untuk sewa
           jangka pendek dan sewa dari aset bernilai rendah diakui sebagai beban dengan metode garis
           lurus selama masa sewa.

           Grup Sebagai Lessor
           Grup mengakui asset berupa piutang sewa pembiayaan di laporan keuangan sebesar jumlah yang
           sama dengan investasi sewa neto. Penerimaan piutang sewa diperlakukan sebagai pembayaran
           pokok dan pendapatan keuangan. Pengakuan pendapatan keuangan didasarkan pada suatu pola
           yang mencerminkan suatu tingkat pengembalian periodic yang konstan atas investasi neto Grup
           sebagai lessor dalam sewa pembiayaan.

           Grup menyajikan aset sebagai sewa operasi di laporan posisi keuangan sesuai sifat asset
           tersebut. Biaya langsung awal sehubungan proses negosiasi dan pengaturan sewa operasi
           ditambahkan dalam jumlah tercatat dari asset sewaan dan diakui sebagai beban selama masa
           sewa dengan dasar yang sama dengan pendapatan sewa. Sewa kontinjen, apabila ada, diakui
           sebagai pendapatan pada periode terjadinya. Pendapatan sewa operasi diakui sebagai
           pendapatan atas dasar garis lurus selama masa sewa.

    2.s.   Laba per Saham
           Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba bersih diatribusikan kepada pemegang
           saham biasa entitas induk dengan jumlah rata-rata tertimbang saham yang beredar dalam satu
           tahun.

           Untuk tujuan penghitungan laba per saham dilusian, Grup menyesuaikan laba atau rugi yang dapat
           diatribusikan kepada pemegang saham biasa entitas induk dan jumlah rata-rata tertimbang saham
           yang beredar, atas dampak dari seluruh instrumen berpotensi saham biasa yang bersifat dilutif.

           Jumlah rata-rata tertimbang saham beredar untuk perhitungan laba per saham dasar adalah
           sebesar 1.599.999.998 untuk tahun 30 September 2025 dan 31 Desember 2024.

    2.t.   Informasi Segmen
           Sebuah segmen operasi adalah suatu komponen dari entitas:
             yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang memperoleh pendapatan dan menimbulkan beban
               (termasuk pendapatan dan beban yang terkait dengan transaksi dengan komponen lain dari
               entitas yang sama);
             hasil operasinya dikaji ulang secara berkala oleh kepala operasional untuk pembuatan
               keputusan tentang sumber daya yang dialokasikan pada segmen tersebut dan menilai
               kinerjanya; dan
             tersedia informasi keuangan yang dapat dipisahkan.

           Grup menyajikan segmen operasi berdasarkan informasi keuangan yang digunakan oleh
           pengambil keputusan operasional dalam mengevaluasi kinerja segmen dan menentukan alokasi
           sumber daya yang dimilikinya. Segmentasi berdasarkan aktivitas dari setiap kegiatan operasi
           entitas di dalam Grup.

    2.u. Sumber Ketidakpastian Estimasi dan Pertimbangan Akuntansi yang Penting
         Grup membuat estimasi dan asumsi mengenai masa depan. Estimasi dan pertimbangan yang
         digunakan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian terus dievaluasi berdasarkan
         pengalaman historis dan faktor lainnya, termasuk ekspektasi dari peristiwa masa depan yang
         diyakini wajar. Walaupun estimasi ini dibuat berdasarkan pengetahuan terbaik manajemen atas

                                                   25
Page 29
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

         kejadian dan tindakan saat ini, hasil yang timbul mungkin berbeda dengan jumlah yang diestimasi
         semula. Asumsi dan pertimbangan yang memiliki pengaruh signifikan terhadap jumlah tercatat aset
         dan liabilitas diungkapkan di bawah ini.
         Estimasi Umur Manfaat
         Grup melakukan penelaahan atas masa manfaat ekonomis aset tetap dan properti investasi
         berdasarkan faktor-faktor seperti kondisi teknis dan perkembangan teknologi di masa depan. Hasil
         operasi di masa depan akan dipengaruhi atas perubahan estimasi yang diakibatkan oleh
         perubahan faktor tersebut (lihat Catatan 15 untuk nilai tercatat properti investasi dan Catatan 16
         untuk nilai tercatat aset tetap).
         Imbalan Pascakerja
         Nilai kini liabilitas imbalan pascakerja tergantung pada beberapa faktor yang ditentukan dengan
         dasar aktuarial berdasarkan beberapa asumsi. Asumsi yang digunakan untuk menentukan biaya
         (penghasilan) pensiun neto mencakup tingkat diskonto. Perubahan asumsi ini akan mempengaruhi
         jumlah tercatat imbalan pascakerja.
         Grup menentukan tingkat diskonto yang sesuai pada akhir pelaporan, dengan mempertimbangkan
         tingkat suku bunga obligasi pemerintah yang didenominasi dalam mata uang imbalan yang akan
         dibayar dan memiliki jangka waktu yang serupa dengan jangka waktu liabilitas yang terkait
         (Catatan 27).
         Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Keuangan
         Grup menilai penurunan nilai pada aset keuangan dengan biaya perolehan yang diamortisasi pada
         setiap tanggal pelaporan. Dalam menentukan apakah rugi penurunan nilai harus dicatat dalam
         laba rugi, manajemen harus mempertimbangkan informasi yang wajar dan terdukung yang tersedia
         tanpa biaya atau upaya berlebihan pada tanggal pelaporan mengenai peristiwa masa lalu, kondisi
         kini, dan perkiraan kondisi ekonomi masa depan. Grup menerapkan pendekatan yang
         disederhanakan untuk mengukur kerugian kredit ekspektasian yang menggunakan roll rate dan
         discounted cash flow untuk menilai kas dan setara kas, dana yang dibatasi penggunaannya,
         piutang usaha dan piutang lain-lain. Nilai tercatat aset keuangan telah diungkapkan dalam Catatan
         3, 4, 5, dan 19.
         Pajak Penghasilan
         Menentukan provisi atas pajak penghasilan badan mewajibkan pertimbangan signifikan oleh
         Manajemen. Terdapat transaksi dan perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya adalah
         tidak pasti sepanjang kegiatan usaha normal. Grup mengakui liabilitas atas pajak penghasilan
         badan berdasarkan estimasi apakah akan terdapat tambahan pajak penghasilan badan (Catatan
         8).
         Provisi dan Kontinjensi
         Provisi diakui bila Grup memiliki kewajiban kini (baik bersifat hukum maupun konstruktif) sebagai
         akibat peristiwa masa lalu dan     besar kemungkinan Grup diharuskan menyelesaikan kewajiban
         serta jumlah kewajiban tersebut dapat diestimasi secara andal.
         Jumlah diakui sebagai provisi merupakan taksiran terbaik yang diharuskan menyelesaikan
         kewajiban kini pada akhir periode pelaporan, dengan memperhatikan unsure risiko dan
         ketidakpastian yang melekat pada kewajiban tersebut. Provisi diukur menggunakan estimasi arus
         kas untuk     menyelesaikan kewajiban kini dengan jumlah tercatatnya sebesar nilai kini dari arus
         kas tersebut.
         Bila beberapa atau keseluruhan dari manfaat ekonomis mengharuskan penyelesaian provisi
         diharapkan dapat dipulihkan dari pihak ketiga, piutang diakui sebagai aset apabila terdapat
         kepastian tagihan dapat diterima dan jumlah piutang dapat diukur secara andal.




                                                  26
Page 30
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)


3.   Kas dan Setara Kas

                                                        30 September 2025         31 Desember 2024
     Kas                                                                577                       930
     Bank
      Rupiah
          Pihak
              Bank
                Berelasi (Catatan 39)                                  3.624                   25.408
        Pihak Ketiga
          PT Bank Danamon Indonesia Tbk                              30.022                         --
          PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                              23.641                    14.981
          PT Bank Central Asia Tbk                                    3.896                     8.947
          PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                      2.459                     4.979
          PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                      1.682                     3.958
          PT Bank Maybank Indonesia Tbk                                 209                       208
          PT Bank Permata Tbk                                            46                        14
      Dollar Amerika Serikat
        Pihak Ketiga
          PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                             42                  2.661
                                                                     65.621                    61.156
     Deposito Berjangka
      Rupiah
          Pihak Berelasi (Catatan 39)                                22.000                   121.700
        Pihak Ketiga
          PT Bank Mandiri Taspen                                     35.000                   100.000
          PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                      5.000                     5.000
          PT Bank Central Asia Tbk                                    4.000                     1.000
          PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                      3.000                     3.000
                                                                     69.000                   230.700
     Jumlah Kas dan Setara Kas                                      135.198                   292.786

     Tingkat Suku Bunga Kontraktual
       Deposito Berjangka Per Tahun (%)                   2,75% - 6,55%                3% - 7%
     Jangka Waktu                                        1 bulan - 3 Bulan         1 bulan - 3 Bulan




4.   Piutang Usaha

                                                        30 September 2025         31 Desember 2024

     Pihak Berelasi (Catatan 39)                                        172                     1.318
     Pihak Ketiga                                                   131.843                   132.460
     Dikurangi:
       Cadangan Kerugian Penurunan Nilai                          (101.510)                   (94.347)
     Jumlah Pihak Ketiga - Bersih                                    30.333                    38.113
     Jumlah Bersih                                                   30.505                    39.431




                                                   27
Page 31
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

     Jumlah piutang usaha berdasarkan umur (hari) adalah sebagai berikut:

                                                                    30 September 2025         31 Desember 2024
     Belum Jatuh Tempo                                                               6.998               27.635
     Sudah Jatuh Tempo
      1 - 30 hari                                                                   13.073                6.215
      31 - 60 hari                                                                   1.783                8.250
      61 - 90 hari                                                                   7.576                3.524
      91 - 120 hari                                                                  2.225                1.860
      121 - 360 hari                                                                35.281               14.664
      361 - 720 hari                                                                12.911               31.560
      > 720 hari                                                                    52.167               40.070
     Jumlah                                                                        132.015              133.778

     Dikurangi:
      Cadangan Kerugian Penurunan Nilai                                           (101.510)             (94.347)
     Jumlah Bersih                                                                  30.505               39.431

     Manajemen telah membentuk penyisihan kerugian penurunan nilai berdasarkan penilaian secara kelompok
     atas masing-masing debitur.

     Mutasi penyisihan kerugian penurunan nilai piutang adalah sebagai berikut:

                                                                    30 September 2025         31 Desember 2024
     Saldo Awal                                                                     94.347               61.083
     Penambahan (Catatan 35)                                                        15.854               33.368
     Pemulihan (Catatan 34)                                                         (8.691)               (104)
     Saldo Akhir                                                                   101.510               94.347

     Manajemen berpendapat bahwa penyisihan kerugian penurunan nilai diatas cukup untuk menutupi kerugian
     yang mungkin timbul dari tidak tertagihnya piutang tersebut.

     Manajemen juga berpendapat bahwa tidak terdapat risiko yang terkonsentrasi secara signifikan atas piutang
     kepada pihak ketiga.


5.   Piutang Lain-lain

     Saldo piutang lain-lain pihak berelasi pada 30 September 2025 dan 31 Desember 2024 masing-masing
     sebesar Rp500, yang merupakan piutang pembagian dividen PT Jaya Kuliner Lestari (Catatan 12).

     Saldo piutang lain-lain pihak ketiga pada tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember 2024 masing-
     masing sebesar Rp7.777 dan Rp6.951.

     Piutang lain-lain pihak ketiga merupakan piutang sponsor dan tenant yang belum ditagihkan.

     Manajemen berkeyakinan bahwa seluruh piutang lain-lain dapat tertagih, sehingga manajemen tidak
     mencadangkan penurunan nilai piutang lain-lain pada tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember
     2024.

     Manajemen juga berpendapat bahwa tidak terdapat risiko yang terkonsentrasi secara signifikan atas piutang
     lain-lain.




                                                      28
Page 32
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

6.   Persediaan

                                                                30 September 2025    31 Desember 2024
     Suku Cadang                                                             3.565               3.662
     Barang Dagangan                                                         1.815               2.083
     Makanan dan Minuman                                                     1.116               1.327
     House Keeping                                                             471                 498
     Minyak Pelumas                                                             88                  73
     Sub Jumlah                                                              7.055               7.643
     Dikurangi: Penyisihan Penurunan Nilai Persediaan                        (440)               (440)
     Jumlah                                                                  6.615               7.203


     Persediaan Grup terdiri dari persediaan dengan tingkat perputaran cepat (fast moving), antara lain
     persediaan makanan dan minuman, barang dagangan, House Keeping serta minyak pelumas.

     Manajemen berkeyakinan bahwa penyisihan kerugian penurunan nilai persediaan cukup untuk menutup
     kemungkinan kerugian akibat penurunan nilai persediaan.


7.   Uang Muka

     Saldo uang muka pada tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember 2024 masing-masing sebesar
     Rp5.245 dan Rp3.032 yang terdiri dari uang muka operasional atas pelaksanaan kegiatan usaha atau
     acara-acara yang diselenggarakan dan uang muka pesangon karyawan yang merupakan pembayaran di
     muka (satu tahun sebelum masa pensiun) kepada karyawan sebesar 50% dari jumlah pesangon yang
     akan diterima karyawan.


8.   Perpajakan

     a.   Pajak Dibayar di Muka

                                                                30 September 2025    31 Desember 2024
          Perusahaan
           Pajak Penghasilan Pasal 4 (2)                                    16.483               14.591
             Pasal 21                                                          447                    --
          Entitas Anak
           Pajak Hiburan                                                     2.964                3.217
           Pajak Penghasilan
             Pasal 4 (2)                                                        46                   56
             Pasal 21                                                          685                1.109
             Pasal 28A
                   Pajak Penghasilan Tahun 2024                             18.964               18.964
                   Pajak Penghasilan Tahun 2025                             18.149                    --
          Jumlah                                                            57.738               37.937




                                                        29
Page 33
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

   b.   Utang Pajak

                                                              30 September 2025       31 Desember 2024
        Perusahaan
         Pajak Pertambahan Nilai                                              169                  14.347
         Pajak Penghasilan
           Pasal 4 (2)                                                        829                    2.941
           Pasal 21                                                           126                    4.246
           Pasal 23                                                            80                      107
         Sub Jumlah                                                          1.204                 21.641
        Entitas Anak
         Pajak Hiburan                                                       5.772                 12.653
         Pajak Pertambahan Nilai                                               980                  1.236
         Pajak Pembangunan                                                     702                    890
         Pajak Penghasilan
           Pasal 4 (2)                                                       3.307                 19.243
           Pasal 21                                                            514                     37
           Pasal 23                                                            190                    139
           Pasal 25                                                          1.061                  8.780
         Sub Jumlah                                                        12.527                  42.978
        Jumlah                                                             13.731                  64.619

   c.   Pajak Kini
                                                                            30 September
                                                                    2025                    2024
        Entitas Anak
         Pajak Kini                                                        (23.181)                (39.399)
         Pajak Tangguhan                                                    (6.580)                 (4.080)
          Jumlah                                                           (29.761)                (43.479)

        Konsolidasian
         Pajak Kini                                                        (23.181)                (39.399)
         Pajak Tangguhan                                                    (6.580)                 (4.080)
        Jumlah                                                             (29.761)                (43.479)



        Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak penghasilan menurut laporan laba rugi dan penghasilan
        komprehensif Iain konsolidasian dengan laba kena pajak adalah sebagai berikut:

                                                                            30 September
                                                                    2025                    2024
        Laba (Rugi) Sebelum Pajak Menurut Laporan Laba Rugi
          dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian                   87.946                 143.414
        Bagian Rugi Bersih Entitas Anak,
          Asosiasi dan Ventura Bersama                                      (454)                (1.277)
        Eliminasi dan Penyesuaian                                       (153.598)              (224.932)
        Rugi Sebelum Pajak Entitas Induk                                   (66.105)                (82.795)
        Bagian Laba dan Beban yang telah
         Dikenakan Pajak yang Bersifat Final                                53.925                  10.270
        Laba (Rugi) Sebelum Pajak                                          (12.181)                (72.525)




                                                    30
Page 34
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

                                                                                30 September
                                                                        2025                   2024
       Koreksi Fiskal
        Beban Penyusutan dan Amortisasi                                         (9.497)               (10.910)
        Manfaat Karyawan                                                          2.708                  3.831
        Bonus dan Tantiem                                                         1.201                    441
        Jamuan Tamu dan Sumbangan                                                 6.458                  4.024
        Penghargaan Karyawan                                                      1.259                  1.130
        Penghasilan Bunga                                                       (2.202)                (4.680)
        Lain-lain                                                                 8.876                 74.794
       Jumlah Koreksi Fiskal                                                     8.802                 68.629
       Rugi Fiskal                                                              (3.379)                (3.896)

       Pajak Kini
        Entitas Anak                                                           (23.181)               (39.399)
       Jumlah Beban Pajak Kini                                                 (23.181)               (39.399)
       Dikurangi: Pajak Dibayar di Muka
        Entitas Anak
          PPh Pasal 22                                                               9                     41
          PPh Pasal 23                                                              16                    370
          PPh Pasal 25                                                          26.340                 55.537
         Jumlah                                                                 26.365                 55.949
       Jumlah Bersih Lebih (Kurang) Bayar                                        3.184                 16.550
       Terdiri dari:
        Entitas Anak
          Lebih Bayar (Pasal 28A) 2024                                          18.964                      --
          Lebih Bayar (Pasal 28A) 2025                                          18.149                      --
          Kurang Bayar (Pasal 29)                                                    --                16.550
       Jumlah Bersih                                                            37.113                 16.550



       Penghasilan kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan.

       Rekonsiliasi antara beban pajak dan hasil perkalian laba akuntansi sebelum pajak dengan tarif pajak
       yang berlaku adalah sebagai berikut:

                                                                                30 September
                                                                        2025                   2024
       Laba (Rugi) Sebelum Pajak Menurut Laporan Laba Rugi
         dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian                       87.946               143.414
       Eliminasi dan Penyesuaian                                            (153.598)             (224.932)
       Bagian Laba dan Beban yang telah
         Dikenakan Pajak yang Bersifat Final                                    53.925                 10.270
       Laba (Rugi) Sebelum Pajak Perusahaan                                    (11.727)               (71.248)
       Pajak yang Dihitung Sesuai Tarif yang Berlaku                            (2.580)               (15.675)
       Koreksi Fiskal                                                             1.837                 14.818
       Laba Fiskal Tidak Dimanfaatkan                                               743                    857
       Beban Pajak Kini Perusahaan                                                   --                     --




                                                       31
Page 35
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

      d. Pajak Tangguhan
         Rincian dari aset (liabilitas) pajak tangguhan adalah sebagai berikut:

                                            31 Desember 2024    Dibebankan         Dibebankan ke        30 September 2025
                                                               ke Laba Rugi         Pendapatan
                                                                                   Komprehensif
                                                                                        Lain

          Aset Pajak Tangguhan
           PT SI                                        845                   --                  --                  845
          Jumlah Aset
           Pajak Tangguhan                              845                   --                  --                  845

          Liabilitas Pajak Tangguhan
           PT TIJA                                 (153.758)          (6.580)                     --             (160.337)
           PT STU                                    (1.970)               --                     --               (1.970)
          Jumlah Liabilitas
           Pajak Tangguhan                         (155.728)          (6.580)                    --              (162.307)


                                            31 Desember 2023    Dibebankan         Dikreditkan ke       31 Desember 2024
                                                               ke Laba Rugi         Penghasilan
                                                                                   Komprehensif
                                                                                        Lain

          Aset Pajak Tangguhan
           PT SI                                        579              304                  (38)                    845
          Jumlah Aset
           Pajak Tangguhan                              579              304                  (38)                    845

          Liabilitas Pajak Tangguhan
           PT TIJA                                 (143.736)          (9.935)                 (87)               (153.758)
           PT STU                                    (2.127)              157                   --                 (1.970)
          Jumlah Liabilitas
           Pajak Tangguhan                         (145.863)          (9.778)                 (87)               (155.728)


          Berdasarkan penilaian yang dibuat oleh manajemen, Perusahaan tidak mengakui pajak tangguhan
          yang timbul dari perbedaan temporer antara pajak dan komersial karena sebagian besar penghasilan
          Perusahaan telah dikenakan pajak final sehingga dampak pajak tangguhannya dipertimbangkan
          tidak material.

9.   Pajak Final

     Perhitungan beban dan utang pajak penghasilan final untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
     30 September 2025 dan 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:

                                                                      30 September 2025                31 Desember 2024
     Pendapatan Final
      Perusahaan
        Sewa                                                                           26.463                      46.215
        Properti                                                                            --                      5.676
        Pendapatan yang sudah dieleminasi dengan PT TIJA                               97.500                     130.000
                                                                                      123.963                     181.891
       Entitas Anak
        PT TIJA                                                                         76.903                    104.953
        PT SI                                                                              101                        132
        Jumlah                                                                        200.966                    286.976




                                                      32
Page 36
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

                                                                                  30 September 2025               31 Desember 2024
    Beban Pajak Final yang berasal dari
     Pengalihan Hak Atas Tanah dan Bangunan                                                                 --                  142
     Persewaaan                                                                                        20.096                28.130
    Jumlah Beban Pajak Final                                                                           20.096                28.272
    Utang Pajak Tahun Sebelumnya                                                                        22.184               10.920
    Penyesuaian Pajak                                                                                 (13.091)               13.000
    Pembayaran Pajak
     Final Tahun Berjalan                                                                             (25.052)              (30.008)
    Utang Pajak Final                                                                                   4.136                22.184



10. Biaya Dibayar di Muka

                                                                                  30 September 2025               31 Desember 2024
    Asuransi                                                                                            3.584                      410
    Biaya Langganan                                                                                     3.556                    2.263
    Lain-lain                                                                                          22.223                        --
    Jumlah                                                                                             29.363                    2.673



11. Investasi pada Ventura Bersama

                                                                            30 September 2025
                                    Domisili   Persentase       Saldo             Pengembalian        Bagian Laba (Rugi)   Saldo
                                               Kepemilikan      Awal                Investasi            Neto Tahun        Akhir
                                                                                                           Berjalan
                                                   %                Rp                Rp                     Rp             Rp

    KSO Pembangunan Jaya Property   Jakarta            65,00             4.777                   --               (437)            4.340
    KSO Ancol Batavia               Jakarta            50,00             2.021                   --                  --            2.021
    Jumlah                                                               6.798                   --               (437)            6.362




                                                                            31 Desember 2024
                                    Domisili   Persentase       Saldo            Pengembalian         Bagian Laba (Rugi)   Saldo
                                               Kepemilikan      Awal               Investasi             Neto Tahun        Akhir
                                                                                                           Berjalan
                                                   %                Rp                Rp                     Rp             Rp

    KSO Pembangunan Jaya Property   Jakarta            65,00             3.795                   --                 982            4.777
    KSO Ancol Batavia               Jakarta            50,00             2.020                   --                   1            2.021
    Jumlah                                                               5.815                   --                 983            6.798




    KSO Pembangunan Jaya Property
    Tanggal 21 Desember 2011 Perusahaan dan PT Jaya Real Property Tbk mengadakan Perjanjian Kerjasama
    Operasi (KSO) pembangunan apartemen double decker dan kondominium di kawasan Ancol Barat beserta
    sarana dan prasarananya, dengan komposisi bagi hasil Perusahaan dan PT Jaya Real Property Tbk
    masing-masing sebesar 65% dan 35%.

    Berdasarkan addendum II Perjanjian Kerjasama Operasi (KSO) tanggal 15 Desember 2014 para pihak
    sepakat untuk tidak melanjutkan kerjasama pada proyek kondominium di atas tanah seluas 12.162 m ,                                  2


    atas addendum ini proyek yang dijalankan hanya pembangunan apartemen Double Decker seluas 2.650
    m.
     2




                                                               33
Page 37
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

    Berdasarkan Berita Acara Perhitungan Pembagian Keuntungan dan Pengembalian Sebagian Investasi
    KSO Pembangunan Jaya Property tanggal 12 September 2022, Perusahaan menerima pembagian
    keuntungan dan pengembalian sebagian investasi masing-masing sebesar Rp1.788 dan Rp1.820 dari
    total pengembalian sebagian investasi senilai Rp5.064.

    Berdasarkan Berita Acara Kesepakatan antara Perusahaan dengan PT Jaya Real Property Tbk No. PJA :
    001/DIR-PJA/VII/2020 No.JRP: 004/BAK/ JRP-PJA/VII/2020 tentang pengakhiran Perjanjian Kerjasama
    Operasi (KSO) Dalam Rangka Pembangunan Hunian dan Komersial di Kawasan Ancol Barat Beserta
    Dengan Sarana dan Prasarananya memutuskan bahwa Kedua belah pihak sepakat dan setuju untuk
    mengakiri Perjanjian Kerjasama yang akan dituangkan dalam Akta Notaris pengakhiran perjanjian yang
    ditunjuk dan/atau disepakati oleh kedua belah pihak. Sampai dengan tanggal laporan keuangan terbit,
    belum terdapat pengakhiran perjanjian tersebut.

    KSO Ancol Batavia
    Pada tanggal 20 April 2022 PT JA dan PT Batavia Pictures mengadakan Perjanjian Kerjasama Operasi
    (KSO) pembuatan dan pengembangan Intellectual Property (IP) dengan porsi kontribusi berupa penyertaan
    modal ke dalam KSO dengan komposisi PT JA dan PT Batavia Pictures masing-masing sebesar 50%.


12. Investasi pada Entitas Asosiasi

    Perusahaan memiliki penyertaan saham pada entitas asosiasi yang dipertanggungjawabkan dengan metode
    ekuitas sebagai berikut:

                                                                                             30 September 2025           31 Desember 2024
     PT Fauna Land Ancol (PT FLA)                                                                           14.255                        14.431
     PT Philindo Sporting Amusement
      and Tourism Corporation (PT PSATC)                                                                         8.094                     7.223
     PT Jaya Kuliner Lestari (PT JKL)                                                                            2.211                     1.511
     PT Kawasan Ekonomi Khusus Marunda Jakarta (PT KEKMJ)                                                        1.099                     1.078
     PT Jakarta Akses Tol Priok (PT JATP)                                                                          602                       607
     Jumlah                                                                                                 26.261                        24.850


    Rincian dan mutasi investasi pada entitas asosiasi pada tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember
    2024 adalah sebagai berikut:

                                                                                    30 September 2025
                                       Domisili   Persentase        Nilai       Penambahan     Penerimaan            Bagian Laba          Saldo
                                                  Kepemilikan      Tercatat     (Pelepasan)      Dividen             (Rugi) Neto          Akhir
                                                                  Awal Tahun     Investasi                          Tahun Berjalan
                                                      %              Rp             Rp             Rp                    Rp                Rp

    PT Fauna Land Ancol (FLA)          Jakarta            35,00       14.431                 --             --                  (176)       14.255
    PT Philindo Sporting Amusement
     and Tourism Corporation (PSATC)   Jakarta            50,00         7.223                --             --                     869       8.093
    PT Jakarta Akses Tol
     Priok (JATP)                      Jakarta            50,00           607              --               --                       --        602
    PT Jaya Kuliner Lestari (JKL)      Jakarta            25,00         1.511            750                --                     (51)      2.210
    PT Kawasan Ekonomi Khusus
     Marunda Jakarta (KEKMJ)           Jakarta            25,00         1.078                --             --                       21      1.099
    Jumlah                                                              3.196            750                --                     663      26.261




                                                                      34
Page 38
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

                                                                                          31 Desember 2024
                                       Domisili   Persentase            Nilai        Penambahan     Penerimaan          Bagian Laba          Saldo
                                                  Kepemilikan          Tercatat      (Pelepasan)       Dividen          (Rugi) Neto          Akhir
                                                                      Awal Tahun      Investasi                        Tahun Berjalan
                                                      %                  Rp              Rp             Rp                  Rp                Rp

    PT Fauna Land Ancol (FLA)          Jakarta            35,00           15.420                  --              --               (989)       14.431
    PT Philindo Sporting Amusement
     and Tourism Corporation (PSATC)   Jakarta            50,00             5.955                 --              --               1.268        7.223
    PT Jakarta Akses Tol
     Priok (JATP)                      Jakarta            50,00             4.948                 --         (4.091)               (250)          607
    PT Jaya Kuliner Lestari (JKL)      Jakarta            25,00             2.195                 --           (500)               (184)        1.511
    PT Kawasan Ekonomi Khusus
     Marunda Jakarta (KEKMJ)           Jakarta            25,00             1.078                 --              --                    --      1.078
    Jumlah                                                                29.596                  --         (4.591)               (155)       24.850


    PT PSATC
    Pada 30 September 2025 dan 31 Desember 2024 Perusahaan melakukan serap laba bersih masing-
    masing sebesar Rp869 dan Rp1.268.

    PT JATP
    Berdasarkan surat Pembagian Dividen No. 028/DIR-JAPT/IX/2024 tanggal 27 September 2024, menindak
    lanjuti hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Jakarta Akses Tol Priok pada tanggal
    30 Agustus 2024 yang memutuskan sebelum PT JATP dinyatakan non aktif pada Oktober 2024, PT JATP
    telah melaksanakan pengembalian kas dan setara kas dalam bentuk dividen kepada PT JAPT sebesar
    Rp4.091.

    PT JKL
    Pada tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember 2024, manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat
    pembatasan dan risiko signifikan yang terkait dengan investasi pada entitas asosiasi.

    Berikut adalah informasi keuangan entitas asosiasi pada tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember
    2024:

                                                                                                  30 September 2025         31 Desember 2024
    Jumlah Agregat Aset                                                                                           72.808                     80.178
    Jumlah Agregat Liabilitas                                                                                      2.464                       3.545
    Jumlah Agregat Pendapatan                                                                                     10.302                     16.706
    Jumlah Agregat Laba Komprehensif                                                                               1.288                     (1.525)



13. Investasi Jangka Panjang Lainnya

                                                                                                       30 September 2025
                                    Tempat                                                                Perubahan
                                   Kedudukan                      %                 Saldo Awal            Nilai Wajar                 Saldo Akhir
    PT Jakarta Tollroad
     Development (JTD)                 Jakarta              5,89%                         68.083                             --              68.083
    PT Jaya Bowling
     Indonesia (JBI)                   Jakarta             16,75%                             638                            --                 638
    Jumlah                                                                                68.721                             --              68.721




                                                                          35
Page 39
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

                                                                                 31 Desember 2024
                             Tempat                                                    Perubahan
                            Kedudukan          %             Saldo Awal                Nilai Wajar             Saldo Akhir
    PT Jakarta Tollroad
     Development (JTD)        Jakarta         5,89%                128.298                     (60.215)               68.083
    PT Jaya Bowling
     Indonesia (JBI)          Jakarta        16,75%                    638                                --             638
    Jumlah                                                         128.936                     (60.215)               68.721


    PT JTD
    Nilai wajar investasi saham PT JTD pada tanggal 30 November 2024 sebesar Rp68.083 didasarkan
    pada perhitungan penilai publik oleh Kantor Jasa Penilai Publik Rengganis, Hamid dan Rekan. Perubahan
    nilai wajar sebesar Rp60.215 diakui pada penghasilan komprehensif lain.

    Pengukuran nilai wajar menggunakan pendekatan aset dengan metode penyesuaian nilai buku aset.
    (Tingkat 3).


14. Aset Real Estat

                                                                           30 September 2025           31 Desember 2024
    Tanah                                                                                 226.744                    225.962
    Rumah dan Apartemen                                                                    52.653                     51.805
    Jumlah                                                                                279.397                    277.767

    a. Mutasi tanah :

             Tahun          Saldo Awal        Penambahan            Penjualan             Reklasifikasi         Saldo Akhir

        30 September 2025         225.962                  782                    --                      --         226.744
        31 Desember 2024          204.568                  521               (1.914)                 22.787          225.962

       Lokasi, luas dan nilai perolehan atas tanah adalah sebagai berikut:

                                      30 September 2025                                31 Desember 2024
              Lokasi            Luas Tanah       Nilai Perolehan                Luas Tanah       Nilai Perolehan
                                    m2                  Rp                          m2                  Rp

       Ancol Timur                       210.058                  85.861                   210.058                   85.461
       Ancol Barat                        77.838                 121.361                    77.838                  120.979
       Marunda                            26.957                  18.447                    26.957                   18.447
       Tugu Permai                         3.855                     928                     3.855                      928
       Sunter                              1.585                     147                     1.585                      147
       Jumlah                            320.293                 226.744                   320.293                  225.962

       Tanah Perusahaan di Kelurahan Sunter Agung, Jakarta Utara dengan HGB No. 649 luas sebesar
       1.585 m2 dan nilai perolehan sebesar Rp147 masing-masing pada 30 September 2025 dan
       31 Desember 2024, tercatat atas nama PT Regional Engineering dan Alumunium Manufacturing & Co.

    b. Mutasi rumah dan apartemen :

             Tahun          Saldo Awal        Penambahan            Penjualan             Reklasifikasi         Saldo Akhir

        30 September 2025          51.805               848                       --                    --            52.653
        31 Desember 2024           75.475             1.010                  (1.893)              (22.787)            51.805




                                                      36
Page 40
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

       Lokasi, jumlah dan nilai perolehan atas rumah dan apartemen adalah sebagai berikut:

                                     30 September 2025                           31 Desember 2024
              Lokasi             Jumlah         Nilai Perolehan              Jumlah        Nilai Perolehan
                                  Unit                 Rp                     Unit                Rp

        Ancol Timur                          20                36.902                  20              36.902
        Pademangan                           22                14.133                  22              13.285
        Ancol Barat                           6                 1.618                   6               1.618
        Jumlah                               48                52.653                  48              51.805


       Pada tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember 2024 Perusahaan telah mengasuransikan aset
       real estat kepada pihak ketiga yang tergabung dalam suatu polis asuransi gabungan bersama aset
       tetap (Catatan 16).


15. Properti Investasi

                                                              30 September 2025
                               1 Januari      Penambahan         Pengurangan    Reklasifikasi    30 September
     Biaya Perolehan:
      Tanah                          4.523                --                 --             --           4.523
      Bangunan                     280.028                --                 --             --         280.028
      Sarana dan Prasarana          25.318                --                 --             --          25.318
     Jumlah                        309.869               --                 --              --         309.869
     Akumulasi Penyusutan:
      Bangunan                      90.679           4.972                   --             --          95.651
      Sarana dan Prasarana          20.278             551                   --             --          20.829
     Jumlah                        110.957           5.523                   --             --         116.480
     Nilai Tercatat                198.912                                                             193.389


                                                         31 Desember 2024
                               1 Januari      Penambahan   Pengurangan    Reklasifikasi          31 Desember
     Biaya Perolehan:
      Tanah                          4.523                --                 --             --           4.523
      Bangunan                     280.028                --                 --             --         280.028
      Sarana dan Prasarana          25.318                --                 --             --          25.318
     Jumlah                        309.869                --                 --             --         309.869
     Akumulasi Penyusutan:
      Bangunan                      84.052           6.627                   --             --          90.679
      Sarana dan Prasarana          19.543             735                   --             --          20.278
     Jumlah                        103.595           7.362                   --             --         110.957
     Nilai Tercatat                206.274                                                             198.912


    Pada tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember 2024, Perusahaan telah mengasuransikan properti
    investasi kepada pihak ketiga yang tergabung dalam suatu polis asuransi gabungan bersama aset tetap
    (Catatan 16).

    Pada tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember 2024 tidak terdapat properti investasi milik
    Perusahaan yang digunakan sebagai jaminan atas pinjaman kepada pihak ketiga.




                                                    37
Page 41
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

    Pendapatan sewa yang diterima Perusahaan dari properti investasi untuk tahun-tahun yang berakhir pada
    tanggal 30 September 2025 dan 2024 masing-masing sebesar Rp1.670 dan Rp1.658 (Catatan 31).

    Beban penyusutan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 dan 2024 dicatat
    sebagai bagian dari beban langsung masing-masing sebesar Rp5.523 dan Rp7.362 (Catatan 33).

    Beban operasi yang dikeluarkan untuk melakukan pemeliharaan properti investasi untuk tahun-tahun yang
    berakhir pada tanggal 30 September 2025 dan 2024 masing-masing sebesar Rp31 dan Rp50 (Catatan
    32).

    Pengukuran nilai wajar properti investasi menggunakan pendekatan pendapatan dengan metode arus kas
    yang didiskontokan yang didasari oleh penilaian manajemen adalah sebesar Rp163.075.


16. Aset Tetap

                                                                     30 September 2025
                                    1 Januari      Penambahan           Pengurangan      Reklasifikasi        30 September
    Biaya Perolehan:
     Tanah                                15.297                --                 --                 --              15.297
     Bangunan                          1.205.488              222                  --            12.462            1.218.172
     Sarana dan Prasarana              1.198.908               66                  --            24.163            1.223.137
     Mesin dan Perlengkapan            1.246.430            1.210                  --            47.616            1.295.256
     Peralatan                            68.520               13                  --                70               68.603
     Kendaraan                             6.756                --                 --                 --               6.756
     Kapal                                 5.148                --                 --                 --               5.148
     Binatang                             13.669                --                 --               935               14.604
    Sub Jumlah                         3.760.216            1.511                  --            85.246            3.846.973
    Aset Dalam Pembangunan               816.911           60.321                  --          (93.288)             783.944
    Jumlah                             4.577.127           61.832                  --            (8.042)           4.630.917
    Akumulasi Penyusutan:
     Bangunan                            487.304           24.102                  --                    --         511.406
     Sarana dan Prasarana                653.269           20.142                  --                    --         673.411
     Mesin dan Perlengkapan              708.634           43.539                  --                    --         752.173
     Peralatan                            65.484            1.005                  --                    --          66.489
     Kendaraan                             4.899              322                  --                    --           5.221
     Kapal                                 4.866               68                  --                    --           4.934
     Binatang                              8.496              859                  --                    --           9.355
    Jumlah                             1.932.952           90.037                  --                    --        2.022.989
    Beban Penurunan:
     Nilai Aset Tetap                        322                --                 --                    --             322
     Nilai Aset dalam Pembangunan        122.674                --                 --                    --         122.674
    Nilai Tercatat                     2.521.179                                                                   2.484.932




                                                      38
Page 42
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

                                                                   31 Desember 2024
                                  1 Januari      Penambahan          Pengurangan        Reklasifikasi        31 Desember
    Biaya Perolehan
     Tanah                              15.297                --                 --                   --            15.297
     Bangunan                        1.166.997           27.891                  --              10.600          1.205.488
     Sarana dan Prasarana            1.173.341           17.964               (319)               7.922          1.198.908
     Mesin dan Perlengkapan          1.191.779           41.346             (2.514)              15.819          1.246.430
     Peralatan                          67.839              577               (252)                 356             68.520
     Kendaraan                           4.846            1.910                  --                   --             6.756
     Kapal                               5.110               38                  --                   --             5.148
     Binatang                           12.438              756                  --                 475             13.669
     Sub Jumlah                      3.637.647           90.482             (3.085)              35.172          3.760.216
    Aset Dalam Pembangunan             768.907           86.400                    --         (38.396)              816.911
    Jumlah                           4.406.554        176.882               (3.085)              (3.224)         4.577.127
    Akumulasi Penyusutan
     Bangunan                          455.981           31.323                  --                     --          487.304
     Sarana dan Prasarana              628.198           25.390               (319)                     --          653.269
     Mesin dan Perlengkapan            662.956           47.590             (1.912)                     --          708.634
     Peralatan                          63.969            1.767               (252)                     --           65.484
     Kendaraan                           4.580              319                  --                     --            4.899
     Kapal                               4.743              123                  --                     --            4.866
     Binatang                            7.329            1.167                  --                     --            8.496
    Jumlah                           1.827.756        107.679               (2.483)                     --       1.932.952
    Beban Penurunan Nilai
     Aset Tetap                            322                --                   --                   --              322
     Aset dalam Pembangunan            122.674                --                   --                   --          122.674
    Nilai Tercatat                   2.455.803                                                                   2.521.179


   Beban penyusutan dialokasi sebagai berikut:

                                                                                         30 September
                                                                                2025                         2024
    Beban Langsung (Catatan 32)                                                         85.011                      24.220
    Beban Umum dan Administrasi (Catatan 33)                                             5.026                       1.332
    Jumlah                                                                              90.037                      25.552

   Perusahaan memiliki tanah yang terletak di Jakarta Utara, dengan hak legal berupa Hak Pengelolaan
   Lahan (HPL) atas nama Pemda DKI, seluas 4.779.120 m2, juga memiliki beberapa bidang tanah yang
   terletak di Jakarta Utara dengan hak legal berupa Hak Guna Bangunan (HGB) yang berjangka waktu
   20 (dua puluh) tahun yang berakhir di tahun 2027. Untuk HPL, selama tanah tersebut dipergunakan untuk
   industri, perumahan dan rekreasi, Perusahaan akan tetap mempunyai hak untuk mengelolanya.

   Aset dalam pembangunan pada tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember 2024 sebesar Rp783.944
   dan Rp816.912 dengan penurunan dan kenaikan bersih masing-masing sebesar Rp32.967 dan Rp48.004.

   Penambahan aset tetap untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025
   berasal dari Inovasi Robot Dunia Fantasi, Inovasi Area Taman Pantai, Renovasi Wahana dan Kawasan
   Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudera, dan Area Taman Impian.

   Penambahan aset tetap untuk periode dua belas bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
   berasal dari Inovasi Cottage Putri Duyung Ancol, Renovasi Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudera, dan
   Area Taman Impian.

   Penambahan aset tetap yang berasal dari penambahan utang lain-lain dan uang muka pada tanggal
   30 September 2025 dan 31 Desember 2024 masing-masing sebesar Rp417 dan Rp1.244.



                                                    39
Page 43
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

    Aset dalam pembangunan untuk proyek perluasan kawasan pada tanggal 30 September 2025 dan
    31 Desember 2024 maing-masing sebesar Rp555.921 dan Rp521.923. Pada tanggal 24 Februari 2020,
    Gubernur DKI Jakarta secara resmi mengumumkan izin perluasan pengembangan kawasan seluas 155
    hektare. Izin tersebut dalam bentuk Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 237 tahun 2020 tentang
    Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi seluas ± 35 Hektare Dan Kawasan
    Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas ± 120 Hektar (Catatan 41.c).

    Nilai wajar aset dalam pembangunan untuk proyek perluasan kawasan pada tanggal 31 Desember 2022
    adalah sebesar Rp1.187.469 didasarkan pada perhitungan penilai publik oleh Kantor Jasa Penilai Publik
    Asrori dan Rekan, penilai independen, dalam laporannya No.00046/2.0126-00/PI/05/0338/1/III/2023
    tanggal 24 Maret 2023.

    Pada tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember 2024 seluruh properti investasi, aset tetap kecuali
    tanah dan aset real estat telah diasuransikan kepada PT Great Eastern General Insurance, PT Asuransi
    MSIG Indonesia, PT Asuransi Central Asia, PT Sunday Insurance Indonesia, PT Asuransi Astra Buana,
    PT Tugu Pratama Indonesia, PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika, PT Asuransi Tokio Marine Indonesia,
    PT Axa Insurance Indonesia, PT Asuransi Artarindo dan PT Avrist General Insurance, pihak ketiga,
    terhadap risiko gempa bumi, kebakaran, pencurian dan risiko Iainnya dengan jumlah pertanggungan pada
    tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember 2024 masing-masing sebesar Rp6.035.723.

    Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan tersebut cukup untuk menutupi kemungkinan
    kerugian atas aset yang dipertanggungkan.


17. Aset Hak Guna dan Liabilitas Sewa

                                                         30 September 2025

                                1 Januari         Penambahan         Pengurangan         31 Desember

    Biaya Perolehan
     Tanah                            101.221                   --                 --           101.221
     Bangunan                           3.027                   --            (3.027)                 --
     Jumlah                           104.248                   --            (3.027)           101.221

    Akumulasi Penyusutan
     Tanah                              35.243              5.498                  --             40.741
     Bangunan                            2.875                152             (3.027)                  --
     Jumlah                             38.118              5.650             (3.027)             40.741

    Nilai Tercatat                      66.130                                                    60.480

                                                         31 Desember 2024

                                1 Januari         Penambahan         Pengurangan         31 Desember

    Biaya Perolehan
     Tanah                            106.118                   --            (4.897)           101.221
     Bangunan                           3.027                   --                 --             3.027
     Jumlah                           109.145                   --            (4.897)           104.248

    Akumulasi Penyusutan
     Tanah                              27.912              7.331                  --             35.243
     Bangunan                            2.270                605                  --              2.875
     Jumlah                             30.182              7.936                  --             38.118

    Nilai Tercatat                      78.963                                                    66.130




                                                   40
Page 44
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

   Pada tanggal 22 Agustus 2023, berdasarkan Akta No. 45 tentang Perjanjian Kerjasama Pemerintah
   Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan Perusahaan tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang
   Milik Daerah yang berlokasi di Kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jalan Lodan Timur, Kelurahan Ancol,
   Kecamatan Pademangan, Kota Administrasi Jakarta Utara, yang tercatat pada Daftar Barang Milik Daerah
   Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota dengan nilai sebesar Rp3.500 dengan
   jangka waktu sewa selama 5 tahun terhitung sejak tanggal 5 April 2020 dan berakhir pada tanggal 4 April
   2025.

   Pada tanggal 20 Oktober 2022, Grup melakukan adendum pertama atas kontrak kerja sama sewa lahan
   dengan PT Philindo Sporting Amusement and Tourism Corporation No. 006/DIR-TIJA/I/2013, dengan nilai
   kontrak sewa semula sebesar Rp111.187 menjadi Rp109.084 dan masa sewa 21 tahun.

   Beban penyusutan dialokasikan pada Beban Langsung (Catatan 32) dan Beban Umum Administrasi
   (Catatan 33) pada tanggal 30 September 2025 dan 2024 masing-masing sebesar Rp5.650 dan Rp7.936.

   Berikut ini ringkasan komponen liabilitas sewa berdasarkan jangka waktu:

                                                                            30 September 2025         31 Desember 2024

    Liabilitas Sewa
      Jatuh tempo dalam satu tahun                                                           2.681                    10.901
      Jatuh tempo dalam lebih dari satu tahun                                              109.515                   109.515
    Jumlah                                                                                 112.196                   120.416
    Dikurangi bagian bunga                                                                 (26.381)                  (30.601)
    Nilai kini Pembayaran Sewa                                                              85.815                    89.815
     Dikurangi: bagian jatuh tempo satu tahun                                               (7.913)                   (5.317)
    Bagian Jangka Panjang                                                                   77.902                    84.498


   Berikut ini ringkasan komponen perubahan liabilitas yang timbul dari sewa:

                                                                            30 September 2025         31 Desember 2024

    Saldo Awal                                                                              89.815                   100.205
    Arus Kas                                                                                (8.219)                  (11.426)
    Perubahan Nonkas
     Pengurangan Liabilitas Sewa                                                                 --                   (4.897)
     Penambahan Bunga                                                                        4.220                      5.933
    Saldo Akhir                                                                             85.815                    89.815



18. Aset Takberwujud

                                                                         30 September 2025
                                         1 Januari        Penambahan      Pengurangan      Reklasifikasi        30 September
    Biaya Perolehan
     Hak Atas Tanah                              7.199              --                --                   --           7.199
     Lisensi dan Royalti                        51.428             44                 --                   --          51.472
     Perangkat Lunak Komputer                   18.794            708                 --                   --          19.502
     Hak Kekayaan Intelektual                    4.085            260                 --                   --           4.345
     Penelitian dan Pengembangan                 9.615          6.767                 --                   --          16.382
     Aset Tidak Berwujud Lainnya                     --           122                 --                   --             122
     Jumlah                                     91.121          7.901                 --                   --          99.022




                                                           41
Page 45
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

                                                                        30 September 2025
                                         1 Januari       Penambahan      Pengurangan      Reklasifikasi        30 September

    Akumulasi Penyusutan
     Hak Atas Tanah                             7.199              --                --                   --           7.199
     Lisensi dan Royalti                       40.431          2.343                 --                   --          42.774
     Perangkat Lunak Komputer                  13.829            982                 --                   --          14.811
     Hak Kekayaan Intelektual                     591            324                 --                   --             915
     Penelitian dan Pengembangan                4.057          1.870                 --                   --           5.927
     Aset Tidak Berwujud Lainnya                    --             2                 --                   --               2
     Jumlah                                    66.107          5.521                 --                   --          71.628
    Nilai Tercatat                             25.014                                                                 27.394


                                                                        31 Desember 2024
                                         1 Januari       Penambahan      Pengurangan     Reklasifikasi         31 Desember
    Biaya Perolehan:
     Hak Atas Tanah                            13.067              --                --             (5.868)            7.199
     Lisensi dan Royalti                       41.903          3.529                 --               5.996           51.428
     Perangkat Lunak Komputer                  15.314          1.134                 --               2.346           18.794
     Hak Kekayaan Intelektual                   3.621            464                 --                   --           4.085
     Penelitian dan Pengembangan                5.924          2.941                 --                 750            9.615
     Jumlah                                    79.829          8.068                 --              3.224            91.121
    Akumulasi Penyusutan
     Hak Atas Tanah                             7.159             40                 --                   --           7.199
     Lisensi dan Royalti                       35.018          5.413                 --                   --          40.431
     Perangkat Lunak Komputer                  13.027            802                 --                   --          13.829
     Hak Kekayaan Intelektual                     203            388                 --                   --             591
     Penelitian dan Pengembangan                2.912          1.145                 --                   --           4.057
     Jumlah                                    58.319          7.788                 --                               66.107
    Nilai Tercatat                             21.510                                                                 25.014


   Beban amortisasi dialokasi sebagai berikut:
                                                                                           30 September
                                                                                    2025                       2024

    Beban Langsung (Catatan 32)                                                             1.166                       974
    Beban Umum dan Administrasi (Catatan 33)                                                4.355                     1.190
    Jumlah                                                                                  5.521                     2.164


   Pada tahun 1994, PT SBI memperoleh Hak Pengelolaan atas pulau Bidadari di Kepulauan Seribu seluas
   38.220 m2 dari Pemerintah Daerah Khusus Ibukota (Pemda DKI) Jakarta, sebagaimana tersebut dalam
   Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) No. 3280/1.711.5 tanggal 12 Oktober 1994, dengan
   jangka waktu 20 tahun. Pada tahun 2003, telah terjadi peningkatan status SIPPT tersebut menjadi Hak
   Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pakai sebagaimana tersebut dalam HGB No. 255 tanggal 31 Juli 2003
   dan Hak Pakai No. 19 tanggal 25 September 2003. Biaya-biaya yang dikeluarkan sehubungan dengan
   pengurusan legal hak atas tanah ditangguhkan dan diamortisasi selama umur Hak Guna Bangunan/HGB.
   Sampai dengan laporan ini diterbitkan Grup masih dalam proses pengurusan perpanjangan Hak Guna
   Bangunan ini.

   Lisensi dan Royalti merupakan lisensi atas musik dan wahana yang terdapat pada Kawasan Taman
   Impian Jaya Ancol.

   Perangkat lunak komputer merupakan biaya atas pembelian piranti lunak yang bersifat spesifik
   berdasarkan proses bisnis Grup.

   Penambahan aset takberwujud untuk tahun 2025 berasal dari penyusunan dokumen rencana jangka
   panjang Perusahan, dan perpanjangan Hak Paten Logo Ancol.




                                                          42
Page 46
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

    Penambahan aset takberwujud untuk tahun 2024 berasal dari lisensi Music Ancol, Riset dan
    Pengembangan Tol Ancol Harbour, Riset dan Pengembangan Hotel Ancol.


19. Aset Lain-lain

a. Aset Lain-lain Lancar
                                                                30 September 2025     31 Desember 2024
    Deposito Berjangka
       Pihak Berelasi (Catatan 39)                                           2.500                2.500
    Dana Dibatasi penggunaannya
       Pihak Berelasi (Catatan 39)                                               --               1.453
     Pihak Ketiga
       PT Bank Danamon Indonesia Tbk                                         5.307                   --
    Jumlah                                                                   7.807                3.953

b. Aset Lain-lain Tidak Lancar
                                                                30 September 2025     31 Desember 2024
    Dana Dibatasi penggunaannya
     Pihak Ketiga
       PT Bank Maybank Indonesia Tbk                                         1.109                1.109
       PT Bank Permata Tbk                                                       --                 532
       PT Bank Negara Indonesia
       (Persero) Tbk                                                           325                  325
    Sub Jumlah                                                               1.434                1.966
    Lain-lain                                                                6.959                5.081
    Jumlah                                                                   8.393                7.047

    Deposito berjangka pada PT Bank DKI dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memiliki tingkat
    suku bunga per tahun sebesar 5,25% untuk PT Bank DKI, dan 3,25% untuk PT Bank Negara Indonesia
    (Persero) Tbk. Tipe dari deposito ini adalah Automatic Roll Over (ARO) dengan jangka waktu 1 tahun.


20. Utang Usaha

                                                                30 September 2025     31 Desember 2024
     Pihak Berelasi (Catatan 39)                                               840                  840
     Pihak Ketiga
      PT Media Prima Hr Solutions                                            1.059                1.059
      PT Bumi Daya Plaza                                                       663                1.684
      PT Global Integrasi Telematika                                           576                  576
      PT Sukses Sata Mandiri                                                   504                  504
      Koperasi Konsumen Pembangunan Jaya Ancol                                 398                  393
      PT Infomedia Nusantara                                                   325                  325
      Lain-lain (Masing-masing dibawah Rp300 Juta)                           2.961               11.045
      Sub Jumlah                                                             6.486               15.586
     Jumlah                                                                  7.326               16.426




                                                     43
Page 47
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)


    Jumlah utang usaha berdasarkan umur (hari) adalah sebagai berikut:

                                                                 30 September 2025     31 Desember 2024
    Belum Jatuh Tempo                                                            973                6.744
    Sudah Jatuh Tempo
     1-30 hari                                                                     5                   54
     31-60 hari                                                                   41                  409
     61-90 hari                                                                  385                3.851
     >90 hari                                                                  5.922                5.368
    Jumlah                                                                     7.326               16.426



21. Utang Lain-lain

                                                                 30 September 2025     31 Desember 2024

    Pihak Ketiga
     PT Emtu Karya Sentosa                                                     1.186                1.186
     PT Deka Buana Swastamas                                                     928                  987
     PT Etis Jaya Sakti                                                          744                  744
     PT Citra Gentari Indonesia                                                  593                    --
     PT Citra Mutia Mandiri                                                      520                  593
     PT Jakarta Development Consulting                                           303                  520
     PT Yuritech Putra Perkasa                                                   283                  303
     PT Mitsubishi Jaya Elevator And Escalator                                   250                  283
     PT Pesona Tamanindo                                                         228                    2
     Lain-lain (masing-masing di bawah Rp300 Juta)                             3.433                7.679
      Sub Jumlah                                                               8.468               12.525
    Jumlah                                                                     8.468               12.525



22. Beban Akrual dan Provisi

                                                                 30 September 2025     31 Desember 2024
    Bonus dan Tantiem                                                         25.048               33.571
    Alih Daya                                                                 14.378               12.818
    Operasional                                                               12.400               14.827
    Bunga                                                                     12.126               11.795
    Gaji                                                                       9.634                8.466
    Logistik                                                                   5.658                5.367
    Pemeliharaan                                                               2.168                2.168
    Lisensi Wahana                                                               644                  644
    Iklan                                                                        150                  150
    Lain-lain                                                                     24                   38
    Jumlah Beban Akrual                                                       82.230               89.844
    Provisi                                                                   83.524               83.254
    Jumlah                                                                   165.754              173.098

    Beban akrual operasional adalah utang kepada pihak ketiga dan pihak berelasi sehubungan dengan
    kegiatan operasional Perusahaan dan PT TIJA meliputi kegiatan penjualan, pemasaran, iklan, perbaikan,
    penyewaan, pemeliharaan dan beban utilitas.




                                                     44
Page 48
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)


   Pada tanggal 31 Desember 2020, Perusahaan membentuk provisi sehubungan dengan kewajiban
   Perusahaan atas pemenuhan Surat Ijin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT).

23. Utang Bank

                                                                  30 September 2025     31 Desember 2024
    Pihak Ketiga                                                             100.000                     --
    Pihak Berelasi (Catatan 39)                                                    --              250.000
    Biaya Provisi                                                             (2.022)               (5.225)
    Jumlah                                                                     97.978              244.775
    Dikurangi:Bagian Jatuh
      Tempo Dalam Satu Tahun                                                 (24.851)            (244.775)
    Bagian Jangka Panjang                                                      73.126                    --


   PT Bank Danamon Indonesia Tbk
   Berdasarkan Akta No. 32 tanggal 18 September 2025, tentang Perjanjian Kredit, yang dibuat dihadapan
   Notaris DR. Anriz Nazaruddin Halim, S.H., M.H., M.Kn, Perusahaan memperoleh Kredit Angsuran
   Berjangka dengan fasilitas sebesar Rp200.000 dengan jangka waktu 60 bulan sejak tanggal penarikan
   pertama. Pinjaman ini dikenakan suku bunga sebesar 8,5% per tahun.

   Jaminan atas Fasilitas Kredit adalah, tapi tidak terbatas pada:
   1. Fidusia atas wahana entitas anak Perusahaan (PT Taman Impian Jaya Ancol) yang terdapat di Areal
      Ancol dengan Market Value sebesar minimal Rp300.000 atau 150% (seratus lima puluh persen) dari
      jumlah fasilitas wahana yang akan dijaminkan harus mendapatkan persetujuan Bank.
   2. Trade Cash Margin sebesar 100 dari outstanding fasilitas S/U LC.

    Seluruh jaminan tersebut juga terkait secara “Cross Collateralized” terhadap fasilitas-fasilitas kredit
    lainnya yang diberikan oleh Bank kepada Debitur dan Co-Debitur yang diuraikan dalam perjanjian terpisah
    antara Bank kepada Debitur Co-Debitur.

    Adapun hal-hal yang diwajibkan kecuall ditentukan lain oleh BANK sebagai berikut:
    1. Menjalankan usahanya secara layak dan efisien serta sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan
       perundang-undangan yang berlaku;
    2. Menggunakan Fasilitas Kredit semata-mata untuk keperluan sebagaimana ditetapkan dalam Perjanjian
       ini;
    3. Senantiasa memberikan izin kepada BANK atau petugas-petugas yang diberi kuasa oleh BANK untuk
       sewaktu-waktu (i) melakukan peninjauan ke dalam lokasi usaha, gudang, proyek, bangunan-bangunan
       lain dan kantor-kantor yang digunakan DEBITUR dan Co-DEBITUR; (ii) melakukan pemeriksaan
       terhadap catatan keuangan dan administrasi DEBITUR dan Co-DEBITUR; (ii) melakukan inspeksi
       dan/atau penilaian atas Jaminan. Semua biaya-biaya yang timbul secara wajar untuk melakukan
       peninjauan, pemeriksaan, inspeksi dan/atau penilaian tersebut sepenuhnya menjadil tanggungan yang
       wajib dibayar oleh DEBITUR dan Co-DEBITUR;
    4. Melakukan pemnbukuan mengenai keuangan perusahaan dan membuat catatan-catatan yang
       mencerminkan keadaan keuangan perusahaan DEBITUR dan Co-DEBITUR yang sesungguhnya serta
       hasil pengoperasian perusahaan DEBITUR dan Co-DEBITUR yang sesuai dengan prinsip-prinsip
       pembukuan sesual dengan prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia yang mencerminkan kewajaran dan
       dilaksanakan secara konsisten;
    5. Memberikan pada BANK segala dokumen/ informasi/ keterangan/ data-data (termasuk tetapi tidak
       terbatas pada laporan keuangan DEBITUR dan Co- DEBITUR), yaitu:
       a. segala sesuatu sehubungan dengan keuangan dan usaha DEBITUR dan Co-DEBITUR;
       b. bilamana terjadi perubahan dalam sifat atau lingkup usaha DEBTTUR dan Co-DEBITUR, dan/atau
            bilamana terjadi suatu peristiwa atau keadaan yang dapat mnempengaruhi keadaan usaha atau
            keuangan DEBITUR dan Co-DEBITUR, setiap waktu, baik diminta maupun tidak diminta oleh
            BANK;-


                                                   45
Page 49
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

      c.    anggaran dasar dan perubahannya berikut seluruh pengesahannya, persetujuan dan/atau
            penerimaan pemberitahuan oleh dan kepada pihak yang berwenang, serta pendaftaran kepada
            pihak yang berwenang dan pengumuman dalam Berita Negara Repuibllk Indonesia, perubahan
            pemegang saham dan kepemilikan sahamnya atau pendiri dan modal yang disetorkan, susunan
            Direksi dan Dewan Komisaris atau pengurus dan pengawas atau yang setara dengan itu, serta
            sifat dan/atau lingkup usaha DEBITUR dan Co-DEBITUR;-
       d. peristiwa atau keadaan yang dapat mempengaruhi keadaan, harta kekayaan, jalannya usaha
            dan/atau keuangan DEBITUR dan Co-DEBITUR atau Pemberi Jaminan, termasuk kelalaian
            DEBITUR atau Pemberi Jaminan kepada pihak ketiga;-
    6. Memperoleh, mempertahankan, memperpanjang atau memperbaharui apabila sudah habis jangka
       waktunya semua izin usaha dan izin-izin lalnnya termasuk namun tidak terbatas pada izin mengenal
       AMDAL yang harus dimiliki oleh DEBITUR dan Co-DEBITUR dalam rangka menjalankan usahanya
       dan menyerahkan fotocopy dari izin-izin tersebut kepada BANK - serta menyimpan sebaik-baiknya
       surat-surat izin dan persetujuan-persetujuan yang telah diperolehnya dari pihak yang berwenang dan
       apabila ternyata dikemudian hari diperlukan surat-surat izin dan persetujuan-persetujuan yang baru,
       DEBITUR dan Co-DEBITUR wajib segera mengurus dan memperolehnya;
    7. Membayar pajak-pajak dan beban-beban lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah, bea meterai, biaya-
       biaya dan semua tagihan-tagihan yang wajlb dibayar oleh DEBITUR dan Co-DEBITUR sehubungan
       dengan usahanya dengan sebagaimana mestinya;
    8. Bersedia untuk tunduk, mematuhi dan melaksanakan segala ketentuan yang sekarang berlaku
       maupun yang akan ditetapkan kemudian oleh Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan atau instansi
       permerintah lainnya yang mengatur mengenai Ketentuan Batas Maksimum Pemberian Kredilt
       ("BMPK") dalam hal pemberian Fasilitas Kredit kepada DEBITUR dar Co-DEBITUR menurut Perjanjian
       ini atau Group DEBITUR dan Co-DEBITUR (termasuk afillasl, anak perusahaan atau plhak erkais
       dalam perjanjian- perjanjian lain yang ada pada BANK ternyata melampaul BMPK;-
    9. Menjaga agar kolektibilitas DEBITUR pada setiap kreditur dart DEBITUR (termasuk pada BANK)
       adalah tetap pada kolektibilitas 1 (satu), sesual aturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan;
   10. Memberitahukan kepada BANK selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja apabila terjadi; (i) perselisihan
       atau perkara apapun dimana DEBITUR dan/ atau Pernberi Jamian menjadi salah satu pihak yang
       terlibat; (ii) keadaan yang patut diketahui atau patut diketahul oleh DEBITUR dapat mempengaruhi
       kemampuannya untuk melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian;
   11. Menyerahkan kepada BANK:
        a. Laporan Keuangan Tahunan (Audited) segera setelah diminta oleh BANK, selambat-lambatnya
             180 (seratus delapan puluh) hari kalender sejak tanggal akhir period laporan keuangan, yang
             berlaku untuk DEBITUR berbentuk Perseroan Terbatas dengan asset dan/atau jumlah peredaran
             usaha dengan jumlah nilai lebih dari atau sama dengan Rp50.000. Apablla hingga batas waktu
             yang telah ditetapkan Laporan Keuangan Tahunan (Audited) belum juga dapat diserahkan
             kepada BANK maka hal ini dapat berakibat kepada potensi penurunan kolektibilitas DEBITUR
             yang merujuk kepada kertentuan yang berlaku.
        b. Laporan Keuangan Tahunan (Un-audited), termasuk neraca dan perhitungan laba-rugi, segera
             setelah diminta o(eh BANK, selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) hari sejak tanggal akhir
             periode laporan keuangan, yang ditandatangani oleh DEBITUR.
        c. Dokumen yang relevan dengan perolehan Fasilitas Kredit sebagaimana dimintakan oleh BANK
             sewaktu-waktu.
        Apabila DEBITUR lalal menyampaikan laporan-laporan tersebut diatas tepat pada waktunya, maka
        BANK berhak untuk mengambil segala tindakan yang baik dan perlu menurut BANK,
    12. DEBITUR dan Co-DEBITUR dan Anak Perusahaan wajib menyalurkan arus kas operasional minimal
        sebesar Rp30.000 per bulan dari aliran pendapatan (secara langsung atau tidak langsung melalul
        mekanisme cash sweep setiap 2 (dua minggu).
    13. DEBITUR dan Co-DEBITUR wajib membuka rekening operasional di BANK.
    14. DEBITUR dan Co-DEBITUR tidak diperbolehkan adanya pengikatan aset selain peralatan yang telah
        dijaminkan (Negative Pledge).-
    15. Penyampaian realisasi jumlah pengunjung bulanan dan pendapatan bulanan (oleh DEBITUR dan
        anak perusahaannya).
    16. Penyampalan laporan penilalan aset (Appraisal Report) atas asset yang akan dijaminkan, sebelum
        tanggal Pencairan.-


                                                    46
Page 50
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

   17. Apabila pengunjung tahunan kurang dari 7,5 (tujuh koma lima) juta atau pendapatan konsolidasi dari
       DEBITUR dan Co-DEBITUR di bawah Rp1.000.000, maka akan memicu pembayaran kewajiban lebih
       awal atas pinjaman di BANK.
   18. Apabila tanah PT Phillindo Sporting Amusement and Tourism Corporation yang ada di pintu barat
       dengan luas 63.830 m² (enam puluh tiga ribu delapan ratus tiga puluh meter persegi) dan Sertipikat
       Hak Guna Bangunan Nomor: 2795 dijual sebagai bagian dari corporate action, maka akan memicu
       pembayaran kewajiban Iebih awal atau mengurangi baki debet pinjaman di BANK dari hasil penjualan
       tanah tersebut.
   19. Penempatan Debt Service Reserve Account (DSRA) sebesar 3x (pokok + bunga) selama jangka
       waktu faslitas;
   20. Asuransi
       a. DEBITUR dan Co-DEBITUR atas tanggungan sendirl wajib selalu mengasuransikan harta benda
           yang dijaminkan oleh DEBITUR dan Co-DEBITUR dan/atau Pembert Jaminan kepada BANK
           pada perusahaan asuransi yang dapat disetujul oleh BANK dan sampal Jumlah pertanggungan
           yang ditetapkan oleh BANK, terhadap kerugian karena kebakaran dan bahaya-bahaya lain yang
           menurut pertimbangan BANK dapat menimpa harta benda tersebut;
       b. setiap polls asuransi sebagaimana dimaksud dalam huruf a dl atas wafilb memuat "Banker's
           Clause". Dalam hal uang hasil pertanggungan tidak cukup untuk melunasi seluruh Hutang atau
           dalam hal perusahaan asuransi menolak seluruh klaim, maka sisa Hutang tersebut tetap menjadi
           hutang DEBITUR dan Co-DEBITUR kepada BANK dan wajib dibayar dengan seketika dan
           sekaligus oleh DEBITUR dan Co-DEBITUR pada saat ditagih oleh BANK Asli kwitansi atau bukti
           pembayaran premi asuransi dan asli polis asuransi beserta "Banker's Clause" wajlb diserahkan
           kepada BANK;
       c. jlka menurut pertimbangan BANK, DEBITUR dan Co-DEBITUR lalai memenuhi kewajiban
           sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a diatas, maka tanpa mengurangl kewajiban DEBITUR
           dan Co-DEBITUR tersebut BANK berhak (namun tidak wajib) dan dengan Ini diberi kuasa oleh
           DEBITUR dan Co-DEBITUR untuk dan atas tanggungan DEBITUR dan Co-DEBĪTUR
           mengasuransikan harta benda yang dijaminkan dan mendebet rekening DEBITUR dan Co-
           DEBITUR pada BANK sejumlah premi asuransi serta biaya-biaya lain yang harus dibayar. Dalam
           hal BANK tidak melakukan haknya sebagaimana dimaksud dalam pasal ini, DEBITUR dan Co-
           DEBITUR dengan Ini membebaskan BANK dari segala tuntutan apapun juga;
       d. apabila DEBITUR dan Co-DEBITUR karena satu dan lain hal lalal atau- tidak melaksanakan
           haknya untuk mengajukan klaim kepada perusahaan asuransl sebagalmana dimaksud dalam
           huruf a di atas, maka BANK atas tanggungan DEBITUR dan Co-DEBITUR dengan ini diberl
           kuasa oleh DEBITUR dan Co-DEBITUR untuk melakukan klalm kepada perusahaan asuransi
           untuk dan atas nama DEBITUR dan Co-DEBITUR dan melaksanakan segala sesuatu yang
           diperlukan untuk itu termasuk tetapl tidak terbatas pada pengurusan surat-surat/ dokumen-
           dokumen yang berhubungan dengan pengajuan klaim tersebut kepada perusahaan asuransi
           serta DEBITUR dan Co-DEBITUR wajib menyerahkan segala dokumen yang diperlukan oleh
           BANK untuk melaksanakan pengajuan klaim asuransi tersebut; tetapi pengajuan klaim dimaksud
           di atas bukan kewajiban BANK,-
   21. DEBITUR dan Co-DEBITUR wajib mempertahankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai
       pemegang saham mayoritas secara langsung maupun tidak langsung selama jangka waktu Fasilitas.
   22. Cash Management Bank Rekening Operasional (Operating Accounts) dan transaksi Cash
       Management DEBITUR dan Co-DEBITUR dan/atau anak perusahaan harus memindahkan 30% (tiga
       puluh persen) dari total pendapatan konsoliidasi atau Rp30.000 per bulan (mana yang lebih tinggI)
       secara direct atau indirectly melalul cash sweep setiap 2 (dua) minggu nya ke BANK, DEBITUR dan
       Co-DEBITUR dan/atau anak perusahaan harus menempatkan Dana Utama sebesar 10% (sepuluh
       persen) dari total konsolidasi kas DEBITUR di BANK.
   23. Rasio Keuangan selama Jangka Waktu Fasilitas Kredit dan masih terdapat jumlah yang terhutang
       pada BANK, DEBITUR dan Co-DEBITUR wajib menjaga ketentuan atau rasio keuangan sebagal
       berikut:
       a. DSCR from Operating EBITDA min 1.0x;
       b. Gearing ratio max 2.0x;




                                                  47
Page 51
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

    Ha-hal yang dilarang kecuali dlitentukan lain oleh BANK, terhitung sejak tanggal Perjanjian ini sampai
    dengan dlilunasinya seluruh kewajiban yang terhutang oleh DEBITUR kepada BANK berdasarkan
    Perjanjian Ini, maka tanpa persetujuan tertulls terlebih dahulu dari BANK, yang mana persetujuan tersebut
    tidak akan ditahan oleh BANK tanpa alasan yang wajar, DEBITUR dan Co-DEBITUR dlilarang melakukan
    hal-hal sebaqai berikut:
    1. Menjual atau dengan cara lain mengalihkan hak atau menyewakan/menyerahkan pemakaian seluruh
        atau sebagian kekayaan/asset DEBITUR dan Co-DEBITUR, balik barang-barang bergerak- maupun
        tdak bergerak milik DEBITUR dan Co-DEBITUR, kecuall pelaksanaan hal tersebut terkait secara
        langsung dengan kegiatan usaha - utama DEBITUR dan Co-DEBITUR sebagaimana tercantum di
        dalam Anggaran Dasar DEBITUR dan Co-DEBITUR;-
    2. Menjaminkan/mengagunkan dengan cara bagaimanapun kekayaan DEBITUR dan Co-DEBITUR
        kepada orang/pihak lain, kecuali menjaminkan/mengagunkan kekayaan kepada BANK sebagaimana
        termaktub dalam perjanjian (-perjanjlan) jaminan;-
    3. Mengadakan perjanjian yang dapat menimbulkan kewajiban bagi DEBITUR- dan Co-DEBITUR
        (termasuk perjanjian hutang) untuk membayar beban -" bunga dan/atau kewajiban pokok yang memilki
        Jatuh tempo dan/atau melakukan investasi yang material di luar kegiatan usaha utama DEBITUR
        sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar DEBITUR dan Co-DEBITUR;-
    4. Menjamin langsung maupun tidak langsung pihak lainnya, kecuali melakukan endorsemen atas surat-
        surat yang dapat diperdagangkan untuk keperluan pembayaran atau penagihan transaksi-transaksi
        lain yang lazim dilakukan dalam menjalankan usaha;
    5. Memberikan pinjaman kepada atau menerima pinjaman dari plhak lain, kecuali dalam rangka
        menjalankan kegiatan usaha utama/sehari-hari DEBITUR dan Co-DEBITUR sebagaimana diatur
        dalam Anggaran Dasar DEBITUR dan Co-DEBITUR;-
    6. Mengadakan perubahan dari sifat dan kegiatan usaha DEBITUR dan Co-DEBITUR sebagaimana
        tercantum di dalam Anggaran Dasar DEBITUR;-
    7. Mengubah anggaran dasar, susunan pengurus, susunan para pemegang saham dan nilai saham
        DEBITUR dan Co-DEBITUR (kecuall untuk perusahaan terbuka - go pubilic).
    8. Mengumumkan dan membagikan dividen (kecuali untuk perusahaan terbuka (go pubic).
    9. Melakukan penggabungan usaha (merger) dengan badan usaha lain, peleburan usaha (konsolidasi)
        bersama dengan badan usaha lain, pengambilalihan (akuisi) saham, pemisahan usaha (spin-off) dan
        akuisisi (pengambilalihan);-
   10. Melakukan pembubaran atau Ilikuldasl berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegeng Saham;
   11. Membayar atau membayar kembali hutang-hutang dalam bentuk apapun juga, baik yang sekarang
        dan/atau dikemudian hari akan diberikan oleh pemegang saham DEBITUR dan Co-DEBITUR dan/atau
        Group DEBITUR baik berupa jumlah pokok, bunga dan beban/blaya lain-lain yang wajlb dibayar;
   12. Mengajuan pembiayaan kemball (double fiancing) melaluil bank dan/atau lembaga pembiayaan lainnya
        atas setiap transaksi yang telah dibiayai oleh BANK

   PT Bank DKI
   Berdasarkan Surat Pemberitahuan Persetujuan Kredit (SPPK) No.1489/SPPK/925/IX/2023 tanggal
   19 September 2023, tentang perpanjangan jangka waktu fasilitas Kredit Modal Kerja Pinjaman Tetap
   Berjangka (KMK PTB) dan perubahan syarat dan ketentuan fasilitas Kredit Investasi refinancing,
   Perusahaan memperoleh perpanjangan fasilitas Kredit Modal Kerja dengan limit Rp389.000 dengan
   jangka waktu 24 bulan sejak jatuh tempo fasilitas kredit atau sampai dengan 20 September 2025.
   Pinjaman ini dikenakan suku bunga sebesar 6,75% per tahun.

   Perjanjian kredit ini dijaminkan dengan hal-hal sebagai berikut:
   1. Tanah seluas 23.285 m2 yang terletak di Jl. R. E Martadinata kel. Ancol beserta bangunan Dunia
      Fantasi diatasnya sesuai dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan;
   2. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas Banguan Dunia Fantasi.

   Berdasarkan surat Permohonan Penarikan Dana Kredit No. 014/DIR-PJA/EXT/III/2024 dan No. 033/DIR-
   PJA/EXT/VI/2024, tanggal 25 Maret 2024 dan 4 September 2024, Perusahaan mengajukan permohonan
   penarikan fasilitas Kredit Modal Kerja Pinjaman Tetap Berjangka (PTB) dengan total fasilitas sebesar
   Rp100.000 dengan suku bunga pinjaman sebesar 6,75% per tahun. Perusahaan telah menerima
   pencairan atas fasilitas tersebut pada tanggal 25 Maret 2024, dan 4 September 2024.


                                                    48
Page 52
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

   Berdasarkan Akta No. 56 tanggal 20 Desember 2021, tentang Perjanjian Kredit Investasi Refinancing,
   yang dibuat dihadapan Notaris Ashoya Ratam, S.H., MK.n., Perusahaan memperoleh fasilitas kredit
   investasi dengan nilai Rp516.000 dengan jangka waktu 24 bulan untuk grace period dan 84 bulan untuk
   masa setelah grace period sejak jatuh tempo fasilitas kredit atau total jangka waktu sampai dengan 14
   Desember 2030. Pinjaman ini dikenakan suku bunga sebesar Jibor 3 bulan + margin 1,75% (selama grace
   period) dan Jibor 3 bulan + margin 3% (setelah grace period).

    Perjanjian kredit ini dijaminkan dengan hal-hal sebagai berikut:
   1. Sebidang tanah yang terdaftar sebagai SHGB No 2943, seluas 23.285 m2 sebagaimana diuraikan
       dalam Surat Ukur tanggal 13-3-2007 No.01911/Ancol/2007 dengan No. Identifikasi Bidang (NIB)
       0905070101905;
   2. Izin mendirikan bangunan atas bangunan Dunia Fantasi Pengikatan Hak Tanggungan I sebesar
       Rp850.000.

   Adapun affirmative covenants yang dipersyaratkan adalah sebagai berikut:
   1. Menggunakan fasilitas kredit sesuai tujuan penggunaan kredit.
   2. Menyampaikan laporan keuangan audited yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk
      oleh PT Pembangunan Jaya ancol Tbk (Sesuai Akta Perseroan KAP ditunjuk oleh Komisaris
      PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk) paling lambat 180 hari kalender setelah akhir periode laporan.
   3. Menyampaikan laporan keuangan in-house setiap triwulan paling lambat 60 hari kalender setelah akhir
      laporan.
   4. Menyampaikan laporan realisasi jumlah pengunjung bulanan, dan relaisasi pendapatan bulanan paling
      lambat 30 hari kalender setelah bulan berjalan.
   5. Memelihara Debt to Equity Ratio maksimal sebesar 2,5 kali.
   6. Dalam rangka sinergi BUMD, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk bersedia menjadikan Bank DKI
      sebagai Bank Utama Debitur termasuk dan tidak terbatas pada:
      a. Bank penerima pembayaran yang berasal dari penerimaan tiket termasuk penjualan melalui website
          dan e-commerce.
      b. Bank penerima pembayaran yang terkait dengan kegiatan usaha debitur yang tidak melalui Bank
          DKI wajib dipindahbukukan maksimal H+2 ke Rekening debitur di Bank DKI.
      c. Menyerahkan rekening koran bulanan debitur pada bank lain paling lambat setiap tanggal 15 bulan
          berikutnya.
      d. Memberikan akses inquiry untuk system payment gateway pada website ancol.
      e. Penempatan Dana Utama (Bank DKI minimal 90% dari total kas dan bank debitur)
      f. Penggunaan CMS.
      g. Pembayaran payroll karyawan.
      h. KMG Karyawan.
      i. Memprioritaskan Bank DKI sebagai mitra apabila menyelenggarakan program-program khusus
          kepada customer.
      j. Debitur bersedia melunasi pembayaran kewajiban kepada vendor/supplier sesuai dengan perjanjian
          yang berlaku.
   7. Memiliki ijin-ijin yang dipersyaratkan untuk menjalankan kegiatan usaha sebagaimana mestinyadan
      berkewajiban untuk memperpanjang atau meperbaharui ijin-ijin dalam hal telah habis masa belakunya
      serta menyerahkan copy perpanjangan ke Bank DKI.
   8. Memberitahukan secara tertulis kepada Bank DKI, selambat-lambatnya 1 bulan sejak tanggal kejadian
      jika terdapat perubahan Anggaran Dasar Perusahaan termasuk di dalamnya perubahan pemegang
      saham, direksi, komisaris, permodalan dan nilai nominal saham.
   9. Senantiasa selalu menjaga kualitas kredit atas nama Perusahaan dan Pengurus Perusahaan.

   Pembatasan Terhadap Tindakan Nasabah (Negative Covenants):
   Selama kredit belum lunas, Perusahaan wajib memberitahukan secara tertulis kepada Bank DKI,
   selambat-lambatnya 1 bulan sejak tanggal kejadian jika:
   1. Membayar/melunasi utang Pemegang Saham. Mengikatkan diri sebagai penjamin utang atau
      menjaminkan harta kekayaan Perusahaan yang sudah atau belum dijaminkan ke Bank DKI kepada
      pihak lain.
   2. Memperoleh fasilitas kredit atau pinjaman dari bank lain dan/atau lembaga lain.


                                                  49
Page 53
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

    Perusahaan telah memenuhi pembatasan pembatasan yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman.

    Berdasarkan Surat Pemberitahuan Pelunasan Dipercepat Fasilitas Kredit Investasi Refinancing
    No. 1318/KKM/VIII/2024 tertanggal 28 Agustus 2024, Perusahaan telah melaksanakan percepatan
    pelunasan fasilitas Kredit Investasi Refinancing dengan nilai pokok sebesar Rp495.360, serta membayar
    denda atas percepatan pelunasan sebesar Rp7.430. Pelunasan pokok dan pembayaran denda tersebut
    dilakukan pada tanggal 30 Agustus 2024.

    Saldo pada awal tahun 2025 sebesar Rp244.775. Pelunasan pinjaman di tahun berjalan sebesar
    Rp250.000. Amortisasi biaya provisi pada tahun berjalan sebesar Rp2.018. Pencairan pinjaman di tahun
    berjalan sebesar Rp100.00.

    Saldo utang bank pada tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember 2024 masing-masing sebesar
    Rp97.978 dan Rp244.775.


24. Utang Obligasi

                                                                 30 September 2025     31 Desember 2024
    Obligasi Berkelanjutan II Jaya Ancol
      Tahap II Tahun 2021                                                    65.400               65.400
    Obligasi Berkelanjutan III Jaya Ancol
      Tahap I Tahun 2024                                                    503.060              503.060
    Biaya Emisi Obligasi                                                     (3.480)              (4.226)
    Akumulasi Amortisasi                                                         995                  746
    Jumlah                                                                  565.975              564.980
    Dikurangi: Bagian Jatuh
      Tempo Dalam Satu Tahun                                                      --                   --
    Bagian Jangka Panjang                                                   565.975              564.980

    Obligasi Berkelanjutan III Jaya Ancol Tahap I Tahun 2024
    Pada tanggal 9 Juli 2024, Perusahaan telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan
    (OJK) atas penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Jaya Ancol Tahap I Tahun 2024 yaitu:
    a. Seri A senilai Rp446.030 dengan suku bunga 8,50% per tahun, akan jatuh tempo tanggal 9 Juli 2027.
    b. Seri B senilai Rp20.010 dengan suku bunga 8,75% per tahun, akan jatuh tempo tanggal 9 Juli 2029.
    c. Seri C senilai Rp37.020 dengan suku bunga 9,00% per tahun, akan jatuh tempo tanggal 9 Juli 2031.

    Total dana yang diterima Perusahaan pada tanggal 9 Juli 2023, dari hasil penerbitan Obligasi
    Berkelanjutan III Jaya Ancol Tahap I Tahun 2024 adalah sebesar Rp503.060. Sesuai perjanjian dengan
    PT Bank Permata Tbk selaku Wali Amanat dan prospektus utang obligasi Perusahaan.

    Obligasi ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah pokok. Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan.
    Obligasi Berkelanjutan III Jaya Ancol Tahap I Tahun 2024 mendapatkan peringkat idA+ (Single A plus)
    untuk penerbitan obligasi dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO). Peringkat tersebut memiliki
    sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan dan kemampuan Obligor untuk memenuhi
    komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan obligor lainnya di
    Indonesia adalah sangat kuat.
    a. Perbandingan Total Pinjaman terhadap Total Ekuitas tidak lebih dari 2:1.
    b. Perbandingan Profit sebelum Beban Pajak Penghasilan dan Penyusutan dan Amortisasi terhadap
       Beban Bunga Pinjaman tidak kurang dari 2:1.

    Obligasi Berkelanjutan II Jaya Ancol Tahap II Tahun 2021
    Pada tanggal 10 Februari 2021, Perusahaan telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa
    Keuangan (OJK) atas penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Jaya Ancol Tahap II Tahun 2021 yaitu:
    a. Seri A senilai Rp516.000 dengan suku bunga 7,25% per tahun, akan jatuh tempo tanggal
       20 Februari 2022.



                                                   50
Page 54
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

    b. Seri B senilai Rp149.600 dengan suku bunga 8,90% per tahun, akan jatuh tempo tanggal
       10 Februari 2024.
    c. Seri C senilai Rp65.400 dengan suku bunga 9,60% per tahun, akan jatuh tempo tanggal
       10 Februari 2026.

    Total dana yang diterima Perusahaan pada tanggal 10 Februari 2021, dari hasil penerbitan Obligasi
    Berkelanjutan II Jaya Ancol Tahap II Tahun 2021 adalah sebesar Rp731.000. Sesuai perjanjian dengan
    PT Bank Permata Tbk selaku Wali Amanat dan prospektus utang obligasi Perusahaan.

    Obligasi ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah pokok. Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan.
    Obligasi Berkelanjutan II Jaya Ancol Tahap II Tahun 2021 mendapatkan peringkat idA (Single A) untuk
    penerbitan obligasi dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO). Peringkat tersebut memiliki sedikit
    perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan dan kemampuan Obligor untuk memenuhi komitmen
    keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan obligor lainnya di Indonesia
    adalah sangat kuat.

    a. Perbandingan Total Pinjaman terhadap Total Ekuitas tidak lebih dari 2:1.
    b. Perbandingan Profit sebelum Beban Pajak Penghasilan dan Penyusutan dan Amortisasi terhadap
       Beban Bunga Pinjaman tidak kurang dari 2:1.

    Pada tanggal 8 Februari 2022, Perusahaan telah melunasi Obligasi Berkelanjutan II Jaya Ancol Tahap II
    Tahun 2021 Seri A senilai Rp516.000 dan pada tanggal 10 Februari 2024, Perusahaan telah melunasi
    Obligasi Berkelanjutan II Jaya Ancol Tahap II Tahun 2021 Seri B senilai Rp149.600.

25. Pendapatan Diterima di Muka dan Uang Muka Pelanggan

                                                                 30 September 2025     31 Desember 2024
    Pendapatan Diterima di Muka
     Sewa                                                                   184.884              197.005
     Proyek Ancol Beach City                                                118.485              125.584
     Uang Muka E-Commerce                                                    65.031                    --
     Sponsor                                                                  5.889                5.635
     Uang Titipan                                                             5.356               22.234
     Uang Muka Rombongan                                                      2.627                4.809
     Lain-lain                                                                4.569                4.144
      Sub Jumlah                                                            386.841              359.411
    Uang Muka Pelanggan Penjualan Tanah dan Bangunan                            359                  359
    Jumlah                                                                  387.200              359.770
    Dikurangi : Bagian Jatuh Tempo dalam Satu Tahun                        (114.426)             (52.790)
    Bagian Jangka Panjang                                                   272.775              306.980

    Pendapatan sewa diterima di muka terutama merupakan penyewaan lahan Perusahaan untuk
    pengembangan jaringan di pipa gas bumi milik PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PT PGN)
    (Catatan 41.d) dan jaringan di pipa gas bumi milik PT Pertamina Gas (PT Pertagas) (Catatan 41.d).

    Pendapatan diterima di muka atas proyek Ancol Beach City berdasarkan Berita Acara Serah Terima
    Pengoperasian Bangunan Music Stadium No. 021/DIRPJA/XII/2012 tanggal 20 Desember 2012 dan
    31 Juli 2013, Perusahaan sepakat dan setuju untuk menyerahkan bangunan tersebut untuk dioperasikan
    oleh PT Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP) selama 25 (dua puluh lima) tahun.


26. Jaminan Pelanggan dan Deposit Lainnya

                                                                 30 September 2025     31 Desember 2024
    Jaminan Pengunjung                                                        7.992                3.370
    Jaminan Penyewa                                                           8.150               10.473
    Jumlah                                                                   16.142               13.843



                                                      51
Page 55
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

    Uang Jaminan yang diterima merupakan uang yang dibayarkan tenant kepada PT TIJA sebagai jaminan
    usaha di kawasan Ancol.
    Jaminan Pengunjung sebagian besar merupakan uang deposit pengunjung Putri Duyung yang belum
    terealisasi.

27. Liabilitas Imbalan Kerja

    Grup membukukan manfaat karyawan sesuai dengan peraturan Grup dan peraturan perundang-undangan
    yang berlaku. Jumlah karyawan yang berhak atas imbalan manfaat karyawan tersebut adalah masing-
    masing sebanyak 568 pada 31 Desember 2024. Liabilitas imbalan kerja karyawan terdiri dari liabilitas
    imbalan pascakerja sesuai undang-undang tenaga kerja dan liabilitas imbalan kerja lainnya berupa
    manfaat cuti besar dan penghargaan masa kerja.

    Program Imbalan Pasti
    Pada 31 Desember 2024, Perusahaan dan PT TIJA telah menempatkan dana sebesar Rp9.500 pada
    Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) AXA Mandiri untuk kompensasi pesangon pegawai.

    Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
    Imbalan kerja jangka panjang lainnya terdiri dari:
     Imbalan Penghargaan Masa Kerja dalam bentuk cincin pengabdian terbuat dari 10 (sepuluh) gram
       emas. Penghargaan diberikan kepada karyawan yang telah menjalani masa kerja 10 (sepuluh) tahun
       secara terus-menerus tanpa terputus sejak diangkat menjadi karyawan tetap;
     Imbalan Cuti Panjang berupa tunjangan cuti panjang sebesar 1 (satu) kali gaji bulanan diberikan
       kepada karyawan yang telah menjalani setiap kelipatan 5 (lima) tahun masa kerja.

    Total liabilitas imbalan pascakerja pada tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember 2024 adalah
    sebagai berikut:

                                                                    30 September 2025       31 Desember 2024
    Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti                                          172.564               166.766
    Nilai Wajar Aset Program                                                          --               (4.493)
    Liabilitas Imbalan Kerja                                                    172.564               162.273

    Mutasi liabilitas imbalan pascakerja bersih di laporan posisi keuangan adalah sebagai berikut:

                                                                    30 September 2025       31 Desember 2024
    Liabilitas Imbalan Pasti Neto Awal Periode                                  162.273               148.829
    Biaya yang diakui pada Laporan Laba/Rugi (Catatan 33)                        15.727                25.338
    Kontribusi Pemberi Kerja Periode Berjalan                                    (5.436)               (9.500)
    Pembayaran Imbalan oleh Perusahaan                                                --               (1.503)
    Pendapatan yang diakui pada
      Penghasilan Komprehensif Lain                                                    --               (891)
    Liabilitas Imbalan Pasti Neto Akhir Periode                                 172.564               162.273

    Mutasi Kerugian Komprehensif Lain adalah sebagai berikut:

                                                                    30 September 2025       31 Desember 2024
    Penghasilan Komprehensif Lain Awal Periode                                    46.478               38.988
    Penghasilan Komprehensif Lain Periode Berjalan                                     --               (891)
    Akumulasi Pajak Penghasilan Terkait                                                --               8.381
    Beban Komprehensif Lain Akhir Periode Setelah Pajak                           46.478               46.478

    Saldo liabilitas imbalan kerja dan imbalan lainnya pada 31 Desember 2024 didasarkan pada perhitungan
    aktuaria oleh Kantor Konsultan Aktuaria Steven & Mourits, aktuaris independen, dalam laporannya
    tertanggal 23 Januari 2025 menggunakan asumsi sebagai berikut:

                                                       52
Page 56
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)


                                      31 Maret 2024 dan 31 Desember 2024

    Tingkat Kematian                           Mengikuti Tabel Mortalita Indonesia VI Tahun 2019
    Umur Pensiun Normal                                            55 tahun
    Tingkat Cacat                                               10% per tahun
    Kenaikan Gaji                                               6,7% per tahun
    Tingkat Diskonto                                        7,25%-7,30% per tahun
    Tingkat Pengunduran Diri      1% pada usia 20 tahun dan menurun secara linier sampai dengan usia 55 tahun

   Program liabilitas imbalan pasti memberikan eksposur Grup terhadap risiko aktuarial seperti risiko tingkat
   bunga, dan risiko gaji.


   Risiko Investasi
   Nilai kini kewajiban imbalan pasti pensiun kesehatan dihitung menggunakan tingkat diskonto yang
   ditetapkan dengan mengacu pada imbal hasil obligasi korporasi berkualitas tinggi; jika pengembalian aset
   program di bawah tingkat tersebut, hal itu akan mengakibatkan defisit program.

   Risiko Tingkat Bunga
   Nilai kini kewajiban imbalan pasti dihitung dengan menggunakan tingkat diskonto yang ditetapkan dengan
   mengacu pada imbal pasti hasil obligasi korporasi berkualitas tinggi. Penurunan suku bunga obligasi akan
   meningkatkan liabilitas program.

   Risiko Gaji
   Nilai kini kewajiban imbalan pasti dihitung dengan mengacu pada gaji masa depan peserta program.
   Dengan demikian, kenaikan gaji peserta program akan meningkatkan liabilitas program itu.

   Asumsi aktuarial yang signifikan untuk penentuan liabilitas imbalan pasti adalah tingkat diskonto dan
   kenaikan gaji yang diharapkan. Sensitivitas analisis dibawah ini ditentukan berdasarkan masing-masing
   perubahan asumsi yang mungkin terjadi pada akhir tahun pelaporan, dengan semua asumsi yang lain
   konstan.

28. Modal Saham

                                                            30 September 2025 dan 31 Desember 2024
                                                          Jumlah         Persentase       Jumlah Modal
                Nama Pemegang Saham                       Saham          Pemillikan          Disetor
    Pemerintah DKI Jakarta
     Saham Seri A                                                    1      0,0000001%                0,00050
     Saham Seri C                                        1.151.999.998     71,9999999%                288.000
    Jumlah                                               1.151.999.999     72,0000000%                288.000
    PT Pembangunan Jaya
     Saham Seri B                                                   1       0,0000001%                0,00050
     Saham Seri C                                         288.099.998      18,0099999%                 72.025
    Jumlah                                                288.099.999      18,0100000%                 72.025
    Masyarakat
     (masing-masing dibawah 5%, Saham Seri C)              159.900.000      9,9900000%                 39.975
    Jumlah                                               1.599.999.998    100,0000000%                400.000

   Perusahaan mengeluarkan saham Seri A, Seri B, dan Seri C dengan keterangan sebagai berikut:
   1. Saham Seri A
      Merupakan saham yang memberikan hak istimewa kepada Pemerintah DKI Jakarta untuk
      mencalonkan sebanyak-banyaknya 2 orang direktur dan 4 orang komisaris (termasuk 1 orang
      komisaris utama). Pencalonan tersebut mengikat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
   2. Saham Seri B
      Merupakan saham yang memberikan hak istimewa kepada PT Pembangunan Jaya untuk
      mencalonkan direktur utama dan sebanyak-banyaknya 2 orang direktur serta 1 orang komisaris.
      Pencalonan tersebut mengikat RUPS.

                                                    53
Page 57
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

   3. Saham Seri C
      Saham Seri C memiliki hak yang sama dengan hak yang dimiliki saham Seri A dan Seri B, kecuali hak-
      hak istimewa yang dimiliki saham Seri A dan Seri B sebagaimana dijelaskan.

29. Tambahan Modal Disetor

                                                                                        30 September 2025          31 Desember 2024
    Pengeluaran 80.000.000 Saham melalui Penawaran Umum
     Tahun 2004:
       Agio Saham                                                                                  42.000                              42.000
       Biaya Emisi Saham                                                                           (5.291)                             (5.291)
    Tambahan Modal Disetor dari Selisih antara Aset dan
     Liabilitas Pengampunan Pajak                                                                      3.695                             3.695
    Jumlah                                                                                          40.404                             40.404

   Pada tahun 2017 perusahaan telah melaporkan aset Pengampunan Pajak atas Perseroan sebesar
   Rp3.695 sesuai Surat Keterangan Pengampunan Pajak Nomor KET-643/PP/WPJ.07/2017 yang dicatat
   sebagai tambahan modal disetor.


30. Kepentingan Nonpengendali

   Akun ini merupakan kepentingan nonpengendali atas aset bersih dan laba bersih Entitas Anak sebagai
   berikut:
                                                                             30 September 2025
                                Kepemilikan   Nilai Tercatat         Bagian Laba      Tambahan Setoran          Dampak           Nilai Tercatat
                                               Awal Tahun        (Rugi) Komprehensif      Modal pada         Dilusi Saham        Akhir Periode
                                                                   Periode Berjalan       Entitas Anak
                                    %              Rp                     Rp                   Rp                  Rp                 Rp
    PT Jaya Ancol Pratama Tol     40,00%              11.679                     147                   --                --              11.826
    PT Sarana Tirta Utama         35,00%               7.463                   (522)                   --                --               6.941
    PT Seabreez Indonesia          1,87%                 435                    (65)                   --                --                 370
    Jumlah                                            19.577                   (440)                   --                --              19.137


                                                                             31 Desember 2024
                                Kepemilikan   Nilai Tercatat         Bagian Laba      Tambahan Setoran           Dampak          Nilai Tercatat
                                               Awal Tahun        (Rugi) Komprehensif      Modal pada          Dilusi Saham       Akhir Tahun
                                                                   Periode Berjalan      Entitas Anak
                                    %               Rp                    Rp                  Rp                   Rp                  Rp
    PT Jaya Ancol Pratama Tol     40,00%                11.541                    138                  --                   --           11.679
    PT Sarana Tirta Utama         35,00%                 9.078                (1.615)                  --                   --            7.463
    PT Seabreez Indonesia          1,87%                   461                   (26)                  --                   --              435
    Jumlah                                              21.080                (1.503)                  --                   --           19.577




31. Pendapatan Usaha

                                                                                                            30 September
                                                                                                2025                              2024
    Pendapatan Real Estat
     Tanah dan Bangunan                                                                                       --                         5.676
    Pendapatan Tiket
     Wahana Wisata                                                                                 347.444                            407.249
     Pintu Gerbang                                                                                 190.402                            221.425
      Sub Jumlah                                                                                   537.846                            628.674
    Pendapatan Hotel dan Restoran
     Restoran                                                                                       29.861                             33.478
     Kamar                                                                                          20.036                             24.059
      Sub Jumlah                                                                                    49.897                             57.537

                                                                   54
Page 58
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)


                                                                         30 September
                                                                 2025                   2024
    Pendapatan Usaha Lainnya
     Penyewaan Kios, Lahan, dan Gedung                                  108.723                102.545
     Pengelolaan Perumahan                                               43.676                 20.004
     Sponsor                                                             21.716                 21.353
     Barang Dagangan                                                     17.812                 19.537
     Uang Sandar dan Iuran                                                5.924                  6.055
     Logistik Acara                                                       5.120                  4.866
     Loker dan Permainan                                                  3.481                  5.438
     Bagi Hasil                                                           1.089                  4.110
     Lain-lain (masing-masing dibawah Rp1 Miliar)                         4.700                  6.809
     Sub Jumlah                                                         212.241                190.717
    Jumlah                                                              799.984                882.604
     Dikurangi: Potongan Penjualan                                      (1.455)                (1.158)
    Bersih                                                              798.529                881.446



32. Beban Pokok Pendapatan dan Beban Langsung

                                                                         30 September
                                                                 2025                   2024
    Beban Pokok Pendapatan
     Makanan dan Minuman                                                 12.582                 14.844
     Barang Dagangan                                                      7.194                  7.846
     Logistik Acara                                                       2.559                  3.156
     Tanah dan Bangunan                                                       --                 3.808
     Sub Jumlah                                                          22.335                 29.654
    Beban Langsung
     Penyusutan dan Amortisasi (Catatan 15, 16, 17, 18 dan 19)           97.198                 88.538
     Alih Daya                                                           81.560                 71.269
     Gaji dan Tunjangan                                                  65.371                 71.550
     Telepon, Listrik dan Air                                            59.435                 39.340
     Pajak Hiburan                                                       54.297                 63.750
     Penyelenggaraan Pertunjukan                                         19.337                 29.605
     Pemeliharaan                                                        19.333                 25.684
     Alat Kerja dan Operasi                                              12.061                 11.500
     Sewa                                                                 3.667                  4.161
     Perjalanan dan Survei                                                2.809                  2.763
     Jasa Layanan Aplikasi                                                1.320                  3.714
     Lain-lain (masing-masing dibawah Rp1 Miliar)                         1.311                  1.577
     Sub Jumlah                                                         417.699                413.451
    Jumlah                                                              440.034                443.105




                                                        55
Page 59
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

33. Beban Penjualan dan Umum dan Administrasi

                                                                            30 September
                                                                    2025                   2024
    Beban Penjualan
     Promosi dan Penjualan                                                  23.956                 24.637
    Beban Umum dan Administrasi
     Gaji dan Tunjangan                                                     81.412                 78.304
     Pajak Bumi dan Bangunan                                                51.549                 50.975
     Imbalan Kerja (Catatan 27)                                             15.727                 17.687
     Penyusutan dan Amortisasi (Catatan 15, 16, 17, 18 dan 19)               9.535                  8.447
     Humas dan Jamuan Tamu                                                   8.456                  6.601
     Asuransi                                                                5.156                  4.783
     Jasa Profesional                                                        4.199                  4.973
     Pemeliharaan                                                            2.720                  1.927
     Perjalanan dan Survei                                                   2.105                  1.810
     Telepon, Listrik dan Air                                                1.558                  2.617
     Fasilitas Karyawan                                                      1.498                  1.553
     Administrasi Bank                                                       1.332                  1.123
     Alih Daya                                                               1.204                  1.595
     Lain-lain (masing-masing dibawah Rp1 Miliar)                            1.060                  1.377
      Sub Jumlah                                                           187.511                183.772
    Jumlah                                                                 211.467                208.409



34. Penghasilan Lainnya

                                                                            30 September
                                                                    2025                   2024
    Penggantian Pembayaran Pajak Bumi
      dan Bangunan oleh Tenant                                              9.931                      --
    Pemulihan atas Cadangan Kerugian Penurunan Nilai
      Piutang Usaha (Catatan 4)                                             8.691                    310
    Amortisasi Pendapatan Diterima
      di Muka Ancol Beach City (Catatan 41.b)                               7.100                  7.100
    Klaim Asuransi                                                             69                  2.533
    Lain-lain (Masing-masing di bawah Rp50 juta)                            2.589                  2.960
    Jumlah                                                                 28.380                 12.903



35. Beban Lain - Lain

                                                                            30 September
                                                                    2025                   2024
    Penyisihan Kerugian Penurunan Nilai Piutang Usaha (Catatan 4)          15.854                 16.105
    Lain-lain (masing-masing dibawah Rp1 Miliar)                            3.843                  2.222
    Jumlah                                                                 19.697                 18.327




                                                        56
Page 60
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

36. Beban Keuangan

                                                                                      30 September
                                                                              2025                      2024
    Bunga Obligasi                                                                   36.955                    16.567
    Bunga Bank                                                                       12.631                    53.166
    Bunga Liabilitas Sewa                                                             4.219                     4.952
    Amortisasi Biaya Emisi                                                            2.668                     1.672
    Jumlah                                                                           56.473                    76.357




37. Laba Per Saham

    Berikut ini adalah data yang digunakan untuk perhitungan laba per saham dasar:

                                                                                      30 September
                                                                             2025                       2024

    Laba yang Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk                             58.625                100.595
    Rata-rata Tertimbang Jumlah Saham Biasa yang
     Beredar (Catatan 2.ab)                                                 1.599.999.996            1.599.999.996
    Laba per Saham Dasar (Rupiah Penuh)                                                37                       63

    Perusahaan tidak memiliki efek berpotensi saham yang bersifat dilutif sehingga tidak ada dampak dilusian
    pada perhitungan laba per saham.


38. Dividen dan Cadangan Umum

    Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 25 April 2025 sebagaimana tercantum
    dalam Akta No. 53 tanggal 25 April 2025 dari Notaris Aulia Taufani, S.H., pemegang saham menyetujui
    pembagian dividen untuk tahun buku 2024 sebesar 21,60% dari laba bersih tahun buku 2024 atau
    sebesar Rp24 (dalam rupiah penuh) per lembar saham atau seluruhnya sebesar Rp38.400 yang telah
    dibayarkan di tahun 2025 dan menetapkan tambahan cadangan umum sebesar Rp1.778.


39. Sifat Transaksi dan Hubungan Pihak-pihak Berelasi

    Hubungan dengan Pihak-pihak Berelasi

          Pihak-pihak Berelasi                    Sifat Hubungan                        Jenis Transaksi
    PT Bank DKI (Bank DKI)            Entitas yang pemegang sahamnya sama   Penyimpanan Uang dan Pinjaman Bank
                                      dengan pemegang saham Perusahaan,
                                      yaitu Pemda DKI
    PT Jakarta Propertindo            Entitas yang pemegang sahamnya sama   Pemanfaatan Lahan
    (Perseroda)                       dengan pemegang saham Perusahaan,
                                      yaitu Pemda DKI
    PT Jaya Kuliner Lestari           Entitas Asosiasi                      Piutang Usaha
    PT Arkonin                        Entitas yang pemegang sahamnya sama   Penagihan Jasa Konstruksi
                                      dengan pemegang saham Perusahaan,
                                      yaitu PT Pembangunan Jaya
    Manajemen Kunci                   Pengendali Kegiatan Perusahaan        Tantiem dan Bonus




                                                           57
Page 61
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)


   Saldo dan transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi adalah sebagai berikut :
                                                                                           Persentase Terhadap Jumlah Aset,
                                                                                           Liabilitas, Pendapatan dan Beban
                                                30 September 2025    31 Desember 2024    30 September 2025     31 Desember 2024
                                                        Rp                  Rp                   %                    %
    Kas dan Setara Kas (Catatan 3)
     Bank
      PT Bank DKI                                            3.624              10.143                 0,00                   0,00
     Deposito Berjangka
      PT Bank DKI                                           22.000             355.000                 0,01                   0,10
    Jumlah                                                  25.624             365.143                 0,01                   0,10

    Piutang Usaha (Catatan 4)
     PT Jakarta Propertindo (Perseroda)                       113                  443                 0,00                   0,00
     PT Bank DKI                                               59                  138                 0,00                   0,00
     PT Jaya Kuliner Lestari                                    --                 737                    --                  0,00
     Sub Jumlah                                               172                1.318                 0,00                   0,00
    Aset Lain-lain (Catatan 19)
     Deposito Berjangka
      PT Bank DKI                                            2.500               2.500                 0,00                   0,00
     Dana Dibatasi penggunaannya
      PT Bank DKI                                               --               1.453                    --                  0,00

    Utang Usaha (Catatan 20)
     PT Arkonin                                               840                  840                 0,00                   0,00
    Jumlah                                                    840                  840                 0,00                   0,00
    Utang Bank (Catatan 23)
     PT Bank DKI                                                --             244.775                    --                  0,07
    Jumlah                                                      --             244.775                    --                  0,07
    Pendapatan (Catatan 31)
     PT Bank DKI                                              246                  909                 0,00                   0,00
    Jumlah                                                    246                  909                 0,00                   0,00


   Transaksi dengan pihak berelasi terutama merupakan pengadaan atau penyediaan jasa supplier.
   Pengadaan ini diselenggarakan oleh Perusahaan dengan mengadakan tender yang pesertanya adalah
   pihak ketiga dan pihak berelasi yang terdaftar dalam daftar rekanan Perusahaan. Mekanisme pengadaan
   sesuai dengan standar pengadaan yang ditetapkan oleh Perusahaan.

   Jumlah remunerasi jangka pendek yang diterima oleh Dewan Komisaris pada 30 September 2025 dan
   2024, masing-masing sebesar Rp3.254 dan Rp9.045.

   Jumlah remunerasi jangka pendek yang diterima oleh Direksi pada pada 30 September 2025 dan 2024,
   masing-masing sebesar Rp9.504 dan Rp19.442.

   Seluruh transaksi dengan pihak berelasi telah diungkapkan dalam catatan ini.


40. Segmen Operasi

   Untuk tujuan pelaporan manajemen, saat ini membagi segmen operasi sesuai dengan produk dan jasa
   kegiatan usahanya yaitu: pariwisata, real estat serta perdagangan dan jasa. Kelompok-kelompok tersebut
   menjadi dasar pelaporan segmen informasi.
   Kegiatan utama kelompok tersebut terdiri dari:
    Pariwisata                            :   Mengelola kawasan wisata, pertunjukan keliling dan penginapan wisata
    Real Estat                            :   Pembangunan, penjualan dan penyewaan properti
    Perdagangan dan Jasa                  :   Penjualan barang dagangan, jasa sarana transportasi laut dan
                                              pengelolaan restoran dan air bersih



                                                               58
Page 62
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)


   Berikut ini adalah informasi segmen berdasarkan segmen operasi:

                                                                         30 September 2025
                                              Pariwisata    Real Estat     Perdagangan       Eliminasi      Jumlah
                                                                             dan Jasa
                                                 Rp            Rp              Rp               Rp           Rp
    Pendapatan dari
     Pelanggan Eksternal                          567.768      180.078         155.989         (105.306)     798.529

    Hasil
     Hasil Segmen                               (352.078)       (52.700)        (84.147)         88.380     (400.545)
     Beban Langsung tidak
      dapat Dialokasikan                                                                                     (39.489)
    Laba Bruto                                                                                               358.495
     Penghasilan Bunga                                                                                          8.572
     Penghasilan Lainnya                                                                                       28.380
     Beban Umum dan Administrasi                                                                            (187.511)
     Beban Penjualan                                                                                         (23.956)
     Kerugian Selisih Kurs                                                                                          6
     Beban Lain-lain                                                                                         (19.697)
     Jumlah Beban Usaha                                                                                     (194.206)
    Rugi Sebelum Pajak
     dan Beban Keuangan                                                                                      164.289
     Beban Pajak Final                                                                                       (20.096)
     Beban Keuangan                                                                                          (56.473)
     Bagian Laba Bersih
      Investasi Ventura Bersama                                                                                 (437)
     Bagian Rugi Bersih
      Entitas Asosiasi                                                                                            663
    Rugi Sebelum Pajak                                                                                         87.946
     Beban Pajak Penghasilan                                                                                 (29.761)
    Rugi Bersih Tahun Berjalan                                                                                58.185
     Penghasilan Komprehensif
      Lain Setelah Pajak                                                                                             --
    Jumlah Rugi Komprehensif
     Tahun Berjalan                                                                                           58.185

     Kepentingan Non-pengendali                                                                                 (440)
    Aset
     Aset Segmen                               9.600.577      3.527.325       2.200.801      (12.988.958)   2.339.744
     Aset yang Tidak Dapat Dialokasi                                                                        1.097.178
    Total Aset                                                                                              3.436.922

    Liabilitas
     Liabilitas Segmen                         8.139.889      2.900.624       1.731.980      (11.933.623)    838.870
     Liabilitas yang Tidak Dapat Dialokasi                                                                   844.390
    Total Liabilitas                                                                                        1.683.260

     Pengeluaran Modal                                                                                        61.832
     Penyusutan dan Amortisasi                                                                               102.603
     Beban Nonkas selain Penyusutan dan
      Amortisasi Tidak Dapat
      Dialokasikan                                                                                            15.727




                                                 59
Page 63
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

                                                                          31 Desember 2024
                                              Pariwisata     Real Estat      Perdagangan   Eliminasi      Jumlah
                                                                               dan Jasa
                                                 Rp             Rp               Rp           Rp           Rp
    Pendapatan dari
     Pelanggan Eksternal                          950.856       223.904         228.245       (137.108)   1.265.897

    Hasil
     Hasil Segmen                                (494.011)       (49.726)      (129.408)       114.735    (558.410)
     Beban Langsung tidak
      dapat Dialokasikan                                                                                   (40.714)
    Laba Bruto                                                                                             666.773
     Penghasilan Bunga                                                                                       17.747
     Penghasilan Lainnya                                                                                      (470)
     Kerugian Selisih Kurs - Bersih                                                                       (261.678)
     Beban Penjualan                                                                                       (31.231)
     Beban Umum dan Administrasi                                                                                (22)
     Beban Lain-lain                                                                                       (41.999)
     Jumlah Beban Usaha                                                                                   (294.411)
    Laba Sebelum Pajak
     dan Beban Keuangan                                                                                    372.362

     Beban Pajak Final                                                                                     (28.272)
     Beban Keuangan                                                                                        (95.656)
     Bagian Rugi Bersih
      Investasi Ventura Bersama                                                                                 983
     Bagian Rugi Bersih
      Entitas Asosiasi                                                                                        (155)
    Laba Sebelum Pajak                                                                                     249.262
     Beban Pajak Penghasilan                                                                               (72.976)
    Laba Bersih Tahun Berjalan                                                                             176.286
     Kerugian Komprehensif
      Lain Setelah Pajak                                                                                   (59.449)
    Jumlah Laba Komprehensif
     Tahun Berjalan                                                                                        116.837

     Kepentingan Non-pengendali                                                                               1.503
    Aset
     Aset Segmen                                2.026.970      1.273.224         88.276     (2.564.908)     823.562
     Aset yang Tidak Dapat Dialokasi                                                                      2.768.167
    Total Aset                                                                                            3.591.729

    Liabilitas
     Liabilitas Segmen                           445.900        523.776          22.535       (583.337)    408.874
     Liabilitas yang Tidak Dapat Dialokasi                                                                1.448.978
    Total Liabilitas                                                                                      1.857.852

     Pengeluaran Modal                                                                                     176.883
     Penyusutan dan Amortisasi                                                                              92.306
     Beban Nonkas selain Penyusutan
      dan Amortisasi Tidak Dapat
      Dialokasikan                                                                                          18.726



   Grup tidak menyajikan segmen geografis karena seluruh usaha Grup terkonsentrasi pada satu lokasi di
   Ancol, Jakarta Utara.




                                                 60
Page 64
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

41. Perjanjian dan Informasi Penting Lainnya

   a. Berdasarkan Ketetapan Walikotamadya Jakarta Utara selaku Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T)
      Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum Wilayah Kotamadya Jakarta Utara No.
      02/PPT/JU/111/95 tanggal 16 Maret 1995, tanah yang digunakan untuk jalan tol yang termasuk dalam
      HPL No. 1 milik Perusahaan adalah seluas 143.574 m2 dengan nilai ganti rugi sebesar Rp92.842.
      Selisih perhitungan nilai antara Ketetapan Walikotamadya Jakarta Utara tersebut dengan dana ganti
      rugi yang diterima Perusahaan yaitu sebesar Rp16.582 belum dicatat sebagai pendapatan
      Perusahaan, karena menurut manajemen Perusahaan:
      1. Secara yuridis formal, sisa tagihan belum dapat dikategorikan sebagai piutang Perusahaan karena
           penentuan jumlah nilai seluruh ganti rugi dilakukan secara sepihak oleh Panitia Pengadaan Tanah
           untuk Kepentingan Umum Jalan Tol Pluit - Cilincing (Harbour Road) Kotamadya Jakarta Utara.
           Tidak ada perjanjian kesepakatan jumlah ganti rugi yang melibatkan Perusahaan selaku entitas
           usaha berbadan hukum, sehingga secara validitas, tidak ada dasar bagi Perusahaan untuk
           mengakui sisa tagihan ganti rugi sebagai piutang maupun pendapatan;
      2. Ditjen Binamarga dengan suratnya No. T.10.100.06.06/729 tanggal 22 September 1999 yang
           ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta, memohon untuk mempertimbangkan agar sisa
           kekurangan pembayaran ganti rugi dapat diselesaikan tanpa ganti rugi, mengingat hal-hal berikut:
                Kondisi keuangan negara saat ini dan ketersediaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja
                 Negara (APBN) yang cenderung semakin terbatas, dan
                Prasarana publik yang dibangun di atas tanah Perusahaan juga memberikan manfaat yang
                 sangat besar terhadap pengembangan proyek Perusahaan.

       Berdasarkan surat Perusahaan No. 048/DIR-PJA/II/2002 tanggal 5 Februari 2002 kepada Menteri
       Pemukiman dan Prasarana Wilayah, Perusahaan telah meminta realisasi atas kekurangan ganti rugi
       yang belum diterima. Sampai dengan tanggal laporan ini, penyelesaian selisih tersebut masih dalam
       proses.

   b. Pada tanggal 10 Agustus 2004, Perusahaan mengadakan perjanjian kerja sama dengan PT Paramitha
      Bangun Cipta Sarana (PBCS) untuk membangun, mengalihkan serta mengelola hak atas sarana music
      stadium di area Perusahaan seluas 39.000 m². PBCS memiliki hak pengelolaan atas proyek tersebut
      selama 25 tahun. Setelah masa perjanjian berakhir, PBCS akan mengembalikan pengelolaan kepada
      Perusahaan. PBCS memiliki hak opsi untuk memperpanjang masa pengelolaan maksimal
      25 tahun atas persetujuan tertulis Perusahaan. Atas kerjasama tersebut, Perusahaan berhak
      mendapatkan imbalan sebesar 5% dari sewa jangka panjang dan 6% dari sewa jangka pendek yang
      merupakan bagian dari pendapatan kotor setiap tahunnya. Apabila PBCS terlambat melaksanakan
      penyerahan atas pembagian hasil transaksi penjualan maka dikenakan denda keterlambatan yang
      besarnya denda ditentukan berdasarkan rata-rata bunga deposito 1 (satu) tahun dari 3 (tiga) bank
      pemerintah terkemuka.

       Pada tanggal 26 April 2007, melalui Akta Notaris No. 208 dari Sutjipto S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta,
       Perusahaan telah memberikan persetujuan kepada PBCS untuk mengalihkan kerjasama kepada
       PT Wahana Agung Indonesia (WAI), sebagai perusahaan afiliasi PBCS, yang berlaku sejak tanggal
       ditandatanganinya perjanjian pengalihan.

       Pembagian pendapatan yang disetujui berdasarkan perjanjian adalah:
         Pendapatan yang bersumber dari sewa jangka panjang pihak ketiga yaitu sebesar 5% (lima
          persen) dari pendapatan bruto;
         Pendapatan yang bersumber dari sewa jangka pendek dari pihak ketiga yaitu 6% (enam persen)
          dari pendapatan bruto, dan
         WAI wajib melakukan pembayaran minimal ke Perusahaan sebesar Rp3.250 pada tahun pertama
          pengoperasian dan untuk tahun berikutnya dengan kenaikan minimal 5% (lima persen) per tahun,
          pembayaran tahun pertama sudah diterima.




                                                     61
Page 65
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

       Sehubungan keterlambatan pembangunan fisik sehingga mundurnya pelaksanaan pengoperasian
       proyek secara keseluruhan, maka dengan itikad baik Perusahaan, WAI dan PT Wahana Agung
       Indonesia Propertindo (WAIP) sepakat membuat Perjanjian Pengalihan Kerjasama Pembangunan,
       Pengalihan dan Pengoperasian “Music Stadium“ dari WAI ke WAIP yang tertuang dalam perjanjian
       tertanggal 28 Agustus 2009, selanjutnya proyek tersebut akan dilakukan oleh WAIP dan dijadwalkan
       dapat diselesaikan tanggal 30 Nopember 2010 untuk proyek sisi utara dan 31 Juli 2011 untuk proyek
       sisi selatan. Pada tanggal 29 Agustus 2011 dilakukan addendum I (pertama) mengenai penyelesaian
       proyek di sisi Utara yang semula tanggal 30 Nopember 2010 menjadi 29 Agustus 2011 dan dari 31 Juli
       2011 menjadi 29 Desember 2011 untuk sisi selatan. Pada tanggal 18 Desember 2012 dilakukan
       addendum II (kedua) mengenai penyelesaian proyek dari 29 Agustus 2011 untuk sisi utara dan 28
       Desember 2011 untuk sisi selatan, menjadi 20 Desember 2012 untuk pengalihan proyek secara parsial
       dan 31 Juli 2013 untuk pengalihan proyek secara keseluruhan.

       Kemudian Perusahaan melakukan berita acara serah terima secara parsial Pengalihan dan
       Pengoperasian Bangunan Music Stadium masing-masing melalui Berita Acara (BA) No.
       021/DIRPJA/XII/2012 - 001/BA/DIR-WAIP/ XII/2012 dan No. 020/DIR-PJA/XII/2012 - No.
       002/BA/DIRWAIP/XII/2012 tanggal 20 Desember 2012 dan secara keseluruhan Pengalihan dan
       Pengoperasian Bangunan Music Stadium masing-masing melalui Berita Acara (BA) No. 003/DIR-
       PJA/VII/2013 - No. 003/BA/DIR-WAIP/VII/2013 dan No. 004/DIR-PJA/VII/2013 - 004/BA/DIR-
       WAIP/VII/2013 tanggal 31 Juli 2013, dengan ini perusahaan sepakat dan setuju untuk menyerahkan
       bangunan tersebut untuk dioperasikan oleh WAIP selama 25 tahun terhitung sejak tanggal berita acara
       serah terima pengalihan dan pengoperasian bangunan Music Stadium secara parsial tanggal 20
       Desember 2012 sebagaimana dimaksud di atas.

  c.   Kelanjutan proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta yang berada di kawasan Ancol mengalami
       penyesuaian dengan adanya perencanaan ulang penataan ruang kawasan reklamasi Pantai Utara
       Jakarta yang diatur melalui Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 121 Tahun 2012 tentang
       Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta dan peraturan perundang-undangan terkait
       lainnya, sehingga kemudian dilakukan penyesuaian terhadap izin-izin reklamasi yang sebelumnya
       telah diterbitkan dan diperoleh Perusahaan. Izin-izin reklamasi baru yang diperoleh Perusahaan
       setelah dilakukan penyesuaian sebagaimana dimaksud di atas menjadi sebagai berikut:
         - Izin Prinsip Reklamasi Pulau I dengan Surat Gubernur Propinsi DKI Jakarta No. 1275/-1.794.2
           tanggal 21 September 2012 dengan luas 202,5 Ha, yang kemudian diperpanjang dengan Surat
           Gubernur Propinsi DKI Jakarta No. 994/-1/794.2 tanggal 7 September 2015.
         - Izin Prinsip Reklamasi Pulau J dengan Surat Gubernur Propinsi DKI Jakarta No. 1276/-1.794.2
           tanggal 21 September 2012 dengan luas 316 Ha, yang kemudian diperpanjang dengan Surat
           Gubernur Propinsi DKI Jakarta No. 995/-1.794.2 tanggal 7 September 2015.
         - Izin Prinsip Reklamasi Pulau K dengan Surat Gubernur Propinsi DKI Jakarta No. 1295/-1.794.2
           tanggal 21 September 2012 dengan luas 32 Ha, yang kemudian diperpanjang dengan Surat
           Gubernur Propinsi DKI Jakarta No. 540/-1.794.2 tanggal 10 September 2014. Bahwa kemudian
           terhadap izin prinsip Pulau K tersebut telah terbit Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta
           No. 2485 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau K kepada Perusahaan
           pada tanggal 17 November 2015.
         - Izin Prinsip Reklamasi Pulau L dengan Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 1296/-1.794.2
           tanggal 21 September 2012 dengan luas 481 Ha.

       Bahwa pada tanggal 26 September 2018 Gubernur Provinsi DKI Jakarta melalui jumpa pers di
       Balaikota Jakarta secara resmi mengumumkan pemberhentian proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta,
       yang kemudian diikuti dengan pencabutan izin-izin reklamasi yang telah diterbitkan sebelumnya,
       termasuk izin-izin reklamasi yang diperoleh Perusahaan sebagaimana dimaksud di atas. Terhadap
       keputusan pemberhentian tersebut, kemudian Perusahaan menerima surat keputusan pencabutan
       terhadap izin-izin reklamasi yang dimiliki Perusahaan sebagai berikut:
       1. Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 1041/-1.794.2 tanggal 6 September 2018 Perihal
          Pencabutan:
          a) Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta tanggal 21 September 2012 No. 1276/-1.794.2 (Pulau J);
          b) Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta tanggal 21 September 2012 No. 1296/-1.794.2 (Pulau L);
          c) Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta tanggal 21 September 2012 No. 1275/-1.794.2 (Pulau I).

                                                    62
Page 66
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

      2. Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 1410 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Keputusan
         Gubernur No. 2485 Tahun 2015 Tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau K Kepada
         Perusahaan.

      Bahwa Perusahaan kemudian melakukan koordinasi intensif kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta
      dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas
      rencana kerja Perusahaan kedepannya. Rencana kerja tersebut kemudian disampaikan oleh
      Perusahaan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta melalui Surat No. 011/DIR-PJA/EXT/XI/2018
      tanggal 27 November 2018 tentang rencana pengembangan ikon Dunia Fantasi dengan melakukan
      perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi melalui pembangunan wahana Ocean Fantasi yang
      terintegrasi dengan wahana Dunia Fantasi eksisting dan rencana perluasan kawasan rekreasi kawasan
      Taman Impian pada area Ancol Timur. Melalui surat yang sama, terhadap rencana kerja tersebut
      kemudian Perusahaan mengajukan permohonan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk dapat
      menerbitkan izin prinsip perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi seluas ± 35 Ha dan Kawasan
      Rekreasi Taman Impian pada area Ancol Timur seluas ± 120 Ha.

      Bahwa berdasarkan persetujuan prinsip perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi (DUFAN) seluas ±
      35 Ha dan kawasan rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas ± 120 Ha berdasarkan surat Gubernur
      DKI Jakarta tanggal 24 Mei 2019 Nomor 462/-1.711.511 dan berdasarkan surat Perusahaan Nomor
      010/DIR-PJA/EXT/II/2020 tanggal 13 Februari 2020 perihal Permohonan Penerbitan Izin Pelaksanaan
      Perluasan Kawasan, pada tanggal 24 Februari 2020 diterbitkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta
      Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi
      (DUFAN) seluas ± 35 Ha dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas ± 120 Ha, yang
      pada intinya memberikan Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (DUFAN)
      seluas ± 35 Ha dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas ± 120 Ha kepada
      Perusahaan untuk jangka waktu yang berlaku selama 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal ditetapka
      dengan ketentuan-ketentuan yang wajib dipenuhi oleh Perusahaan sebelum pelaksanaannya dan
      dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Bahwa berdasarkan ketentuan
      Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan
      Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (DUFAN) seluas ± 35 Ha dan Kawasan Rekreasi Taman Impian
      Ancol Timur seluas ± 120 Ha, Perusahaan telah melakukan pemenuhan kewajiban penyerahan kepada
      Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa kontribusi lahan hasil perluasan kawasan sebesar 5% (lima
      persen) dari luasan ± 120 Ha lahan perluasan kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur yaitu ± 6
      Ha yang telah terbentuk dari total luas lahan yang telah terbentuk seluas ± 20 Ha yang telah
      disertifikatkan Hak Pengelolaan (HPL) No. 48/Ancol Tahun 2020, berdasarkan Berita Acara Serah
      Terima Kontribusi Berupa Lahan Sebesar Lima Persen Dari Perluasan Kawasan Rekreasi Taman
      Impian Ancol Timur Dari PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
      Nomor 446/-1.792.12 pada tanggal 26 Februari 2020. Bahwa terhadap sisa luas lahan yang terbentuk
      dari total luas lahan ± 20 Ha, seluas ± 14 Ha dikuasai oleh Perusahaan. Bahwa kemudian sehubungan
      dengan jangka waktu berlakunya izin pelaksanaan perluasan kawasan sebagaimana dimaksud di atas,
      Perusahaan telah menerbitkan surat kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk dapat memberikan
      perpanjangan jangka waktu izin pelaksanaan masing-masing melalui surat nomor 001/DIR-
      PJA/EXT/X/2022 tanggal 4 Oktober 2022 dan surat nomor 007/DIR-PJA/EXT/III/2023 tanggal 6 Maret
      2023, namun demikian sampai dengan berakhirnya jangka waktu izin pelaksanaan sebagaimana
      dimaksud surat-surat Perusahaan belum dapat ditindaklanjuti.

      Bahwa kemudian sebagai tindak lanjut atas pengembangan kawasan ancol tersebut di atas dan
      dengan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pada tanggal 13
      September 2023 Perusahaan telah memperoleh Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan
      Ruang Laut Nomor 13092310513100010 seluas 202.95 Ha yang diterbitkan melalui sistem Perizinan
      Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission yang ditandatangani secara
      elektronik oleh Menteri Investasi / Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atas nama Menteri
      Kelautan dan Perikanan. Izin sebagaimana dimaksud menjadi dasar bagi Perusahaan untuk
      melanjutkan pengurusan izin pengembangan kawasan ancol selanjutnya sesuai ketentuan peraturan
      perundang-undangan yang berlaku.




                                                 63
Page 67
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

       Pada tanggal 6 Februari 2025, berdasarkan permohonan yang telah diajukan oleh Perusahaan
       sebelumnya sehubungan dengan perubahan kegiatan perluasan kawasan Ancol Barat seluas 35 Ha
       menjadi 65 Ha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi DKI
       Jakarta     menerbitkan    Keputusan     Kepala   DPM-PTSP      Provinsi  DKI    JKT      No.
       1/K.1/31.72.05.1003.12.W.h/1/TM.14.00/e/2025 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan
       Perluasan Kawasan Ancol Barat Seluas 35 Ha Menjadi 65 Ha di Ancol, Pademangan, Kota Jakarta
       Utara, DKI Jakarta Kode Pos 14430 oleh PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.

       Pada tanggal 11 Juni 2025, telah ditandatangani Perjanjian Antara Direktorat Jenderal Pengelolaan
       Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan Dengan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk tentang
       Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pada Izin Pelaksanaan Reklamasi
       PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Para Pihak menyepakati waktu dan jumlah pembayaran
       Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku yang
       kemudian disepakati termin pembayaran dilakukan secara bertahap dalam 9 (sembilan) termin
       pembayaran sebagaimana termin pembayaran pertama dibayarkan sebelum Izin Pelaksanaan
       Reklamasi diterbitkan sampai dengan termin pembayaran kesembilan pada tanggal 31 Desember
       2026.

       Pada tanggal 1 Juli 2025, setelah Perusahaan melakukan pemenuhan Pembayaran Penerimaan
       Negara Bukan Pajak (PNBP) Pada Izin Pelaksanaan Reklamasi PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk
       untuk termin pembayaran pertama, Menteri Investasi / Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
       atas nama Menteri Kelautan dan Perikanan melalui sistem Online Single Submission (OSS)
       menerbitkan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Izin Pelaksanaan Reklamasi PB-
       UMKU: 912011502298100020002 kepada PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dengan luasan izin
       pelaksanaan reklamasi sebesar 66,99 Ha yang berlaku 5 (lima) tahun sejak diterbitkan oleh sistem
       Online Single Submission (OSS).

  d. Berikut ini adalah pihak yang signifikan terkait dengan perjanjian sewa dan sponsorship:

       Entitas                   Pihak               Periode Kontrak             Bagi Hasil              Nilai Kontrak   Pendapatan
                                                                                                                            2025
        PJA      PT Pertamina Gas                      2014 - 2039     Penyewaan Lahan                         76.977         2.309
        PJA      PT Pertamina Gas                      2016 - 2041     Penyewaan Lahan                         72.418         2.173
        PJA      PT Perusahaan Gas Negara              2015 - 2040     Penyewaan Lahan                         72.418         2.173
        PJA      PT Perusahaan Gas Negara              2024 - 2027     Penyewaan Lahan                         46.468         3.872
        PJA      PT Inti Bangun Sejahtera Tbk          2019 - 2029     Penyewaan Lahan                         41.500         3.375
        PJA      PT Perusahaan Gas Negara              2013 - 2038     Penyewaan Lahan                         40.325         1.210
        TIJA     PT Fauna Land Ancol                   2016 - 2035     Penyewaan Lahan                         24.500           967
        PJA      PT Perusahaan Gas Negara              2016- 2040      Penyewaan Lahan                          7.228           226
        PJA      PT Ketrosden Triasmitra               2012 - 2032     Penyewaan Lahan                          6.665           208
        TIJA     PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk     2023 - 2026     Kerjasama Promosi dan Penjualan          4.562         3.042



  e. Berikut ini adalah pihak yang signifikan terkait dengan perjanjian sewa berdasarkan persentase bagi
     hasil:

       Entitas                    Pihak                      Periode Kontrak               Presentase
                                                                                            Bagi Hasil             Pendapatan
                                                                                           Pendapatan                 2025

        TIJA     PT Djamanmas Pangan Nusa                        2014 - 2025                   6%                             6.551
        TIJA     PT Rekso Nasional Food                          2015 - 2025                   15%                            4.103
        TIJA     PT Arif Cipta Mandiri                           2023 - 2025                   20%                            3.395
        TIJA     PT Jimbaran Jaya                                2024 - 2033                   20%                            2.792
        TIJA     PT Seribu Satu Rasa                             2022 - 2027                   10%                            2.538
        TIJA     PT Nusa Prima Pangan                            2023 - 2028                   15%                            2.427
        TIJA     PT Kalaha Tan                                   2020 - 2025                   25%                            1.711
        TIJA     PT Prima Usaha Era Mandiri                      2023 - 2025                   10%                              633
        TIJA     Simpang Raya                                    2023 - 2026                   11%                              559

  f.   Pada tanggal 11 November 2024, Perusahaan dan PT Jakarta Propertindo (Perseroda)
       menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Tanah/Lahan di Kawasan Ancol Untuk
       Penyelenggaraan Acara/Event Nomor Perusahaan: 002/DIR-PJA/XI/2024; dan Nomor PT Jakarta

                                                            64
Page 68
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

      Propertindo (Perseroda): 107/UT0000/XI/2024/0039 atas pemanfaatan area di dalam kawasan Ancol
      seluas 166.165 m2 dengan jangka waktu terhitung sejak tanggal 18 November 2024 sampai dengan
      tanggal 30 September 2025 dengan total nilai kerja sama sebesar Rp8.067.836.275 (dalam rupiah
      penuh) yang akan dibayarkan sesuai ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja sama.


42. Perkara Hukum

   a. Pada tanggal 25 Oktober 2022, PT Arkindo (selaku Penggugat) mengajukan gugatan perbuatan
      melawan hukum tertanggal 25 Oktober 2022 ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap:
      1. PT Taman Impian Jaya Ancol (PT TIJA) (selaku Tergugat I);
      2. PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (Perusahaan) (selaku Tergugat II);
      3. PT Bank DKI c.q. Bank DKI Kantor Layanan Pintu Besar Selatan (selaku Turut Tergugat I);
      4. PT Jamkrida Jakarta (selaku Turut Tergugat).

      Berdasarkan dokumen gugatan diperoleh informasi bahwa gugatan didasarkan pada kontrak Nomor:
      001/P/DIR-TIJA/PP/VIII/21 tanggal 16 Agustus 2021 tentang Masjid Apung Ancol (“Kontrak”) dimana
      PT Arkindo (Penggugat) sebagai kontraktor/penerima pekerjaan dan PT TIJA (Tergugat) sebagai
      pemilik proyek/pemberi pekerjaan dengan jenis Kontrak Turnkey (putar kunci) yang merupakan kontrak
      mengenai pembangunan suatu proyek dalam hal kontraktor/penerima pekerjaan setuju untuk
      membangun proyek secara lengkap sampai selesai termasuk pemasangan semua perlengkapannya
      sehingga proyek siap dioperasikan. PT Arkindo (Penggugat) wajib melaksanakan dan menyelesaikan
      pekerjaan terhitung sejak tanggal 16 Agustus 2021 sampai dengan 15 September 2022.

      Dalam pelaksanaannya sampai dengan batas waktu penyelesaian dan penyerahan pekerjaan sesuai
      Kontrak, PT Arkindo (Penggugat) tidak dapat menyelesaikan pekerjaan Masjid Apung Ancol secara
      penuh dan tuntas sampai dengan pekerjaan mencapai prestasi 100% (seratus persen) sesuai dengan
      batas waktu penyelesaian dan penyerahan pekerjaan yang diatur di dalam Kontrak, yaitu pada tanggal
      15 September 2022, sehingga berdasarkan ketentuan yang diatur di dalam Kontrak PT TIJA
      melakukan pembatalan Kontrak terhadap PT Arkindo pada tanggal 15 September 2022 dengan segala
      konsekuensi akibat pembatalan Kontrak ditanggung oleh PT Arkindo sesuai ketentuan yang diatur di
      dalam Kontrak.

      Nilai Gugatan :
       Ganti Rugi Materiil Rp9.157.519.315 (sembilan miliar seratus lima puluh tujuh juta lima ratus
         sembilan belas ribu tiga ratus lima belas rupiah) (Nilai Penuh)
       Ganti Rugi Immateriil Rp14.912.287.785 (empat belas miliar sembilan ratus dua belas juta dua ratus
         delapan puluh tujuh ribu tujuh ratus delapan puluh lima rupiah) (Nilai Penuh)

      Bahwa nilai gugatan ditujukan oleh Penggugat (PT Arkindo) kepada Tergugat I (PT TIJA) dan Tergugat
      II (Perusahaan) secara tanggung renteng.

      Bahwa kemudian gugatan telah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tanggal 25
      Oktober 2022 dan tercatat dengan nomor register perkara 709/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Utr. panggilan
      sidang (relaas) diterima masing-masing oleh PT TIJA dan Perusahaan dari Pengadilan Negeri Jakarta
      Utara Kelas I A Khusus pada tanggal 15 November 2022.

      Pada tanggal 4 Desember 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutus perkara
      709/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Utr. yang diucapkan dalam sidang terbuka yang dihadiri oleh kuasa hukum
      Penggugat (PT Arkindo), kuasa hukum Tergugat I (PT TIJA), kuasa hukum Tergugat II (Perusahaan),
      kuasa hukum Turut Tergugat I (PT Bank DKI c.q. Bank DKI Kantor Layanan Pintu Besar Selatan),
      kuasa hukum Turut Tergugat II (PT Jamkrida Jakarta), yang amar putusannya sebagai berikut:

      Dalam Eksepsi
      Mengabulkan eksepsi Tergugat I dan Tergugat II.



                                                   65
Page 69
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

      Dalam Pokok Perkara
      a. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelike Veerklaard).
      b. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya timbul dalam perkara ini.

      Dalam Rekonvensi
      Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi tidak                    dapat diterima     (Niet
      Ontvankelike Veerklaard).

      Dalam Konvensi dan Rekonvensi
      Menghukum Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya yang timbul dalam
      perkara ini hingga kini ditaksir sebesar Rp1.153.000 (satu juta seratus lima puluh tiga ribu rupiah) (Nilai
      Penuh);

      Bahwa pada tanggal 18 Desember 2023, secara daring melalui e-court, PT Arkindo selaku
      Pembanding (d/h Penggugat) telah mengajukan pernyataan permohonan upaya hukum banding atas
      putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No.709/Pdt.G/2021/PN.JKT.Utr tersebut di atas, yang
      kemudian diberitahukan kepada PT TIJA selaku Terbanding I (d/h Tergugat I) dan Perusahaan selaku
      Terbanding II (d/h Tergugat II) pada tanggal 20 Desember 2023 dan kemudian tercatat dengan nomor
      register perkara No. 245/PDT/2024/PT DKI.

      Pada tanggal 21 Maret 2024, kuasa hukum Perusahaan dan PT TIJA telah menerima Putusan
      Pengadilan Tinggi DKI Jakarta nomor No. 245/PDT/2024/PT DKI tanggal 19 Maret 2024 melalui e-
      court yang pada pokoknya menginformasikan bahwa Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutus
      perkara nomor No. 245/PDT/2024/PT DKI yang amar putusannya sebagai berikut:
      1. Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
      2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 709/Pdt.G/2022/PN Jkt.Utr tanggal
         4 Desember 2023 yang dimohonkan banding;
      3. Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat
         pengadilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000 (seratus lima puluh ribu
         rupiah) (Nilai Penuh);

      Bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
      Pengadilan Negeri Jakarta Utara diperoleh informasi bahwa PT Arkindo telah mengajukan pernyataan
      permohonan upaya hukum kasasi terhadap putusan nomor 245/PDT/2024/PT DKI juncto nomor
      709/Pdt.G/2022/PN Jkt.Utr pada tanggal 4 April 2024. Pada tanggal tanggal 14 Mei 2024, kuasa
      hukum Perusahaan dan PT TIJA menerima relaas pemberitahuan pernyataan kasasi yang diterbitkan
      oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 245/PDT/2024/PT DKI juncto nomor 709/Pdt.G/2022
      yang kemudian diikuti relaas pemberitahuan penyerahan memori kasasi nomor 245/PDT/2024/PT DKI
      juncto nomor 709/Pdt.G/2022/PN Jkt.Utr tanggal 14 Mei 2024 yang pada pokoknya menyampaikan
      bahwa PT Arkindo telah menyerahkan memori kasasi tertanggal 17 April 2024 kepada Pengadilan
      Negeri Jakarta Utara pada tanggal 18 April 2024, yang untuk selanjutnya Perusahaan dan PT TIJA
      telah menanggapi memori kasasi PT Arkindo tersebut melalui kontra memori kasasi tanggal
      27 Mei 2024 yang disampaikan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Bahwa terhadap upaya
      hukum kasasi tersebut kemudian tercatat dengan nomor register 5831 K/PDT/2024.

      Pada tanggal 17 Desember 2024, kuasa hukum Perusahaan dan PT TIJA telah mendapatkan
      informasi melalui situs Perkara Mahkamah Agung, dimana Majelis Hakim perkara kasasi nomor 5831
      K/PDT/2024 telah menjatuhkan putusan pada tanggal 16 Desember 2024 dengan pokok amar putusan
      Tolak. Pada tanggal 26 Maret 2025, kuasa hukum Perusahaan dan PT TIJA telah menerima salinan
      putusan perkara kasasi nomor 5831 K/PDT/2024 melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan
      Negeri Jakarta Utara, dengan amar putusan sebagai berikut:

      1. Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT ARKINDO tersebut;
      2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah
         Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) (Nilai Penuh);



                                                      66
Page 70
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)


      Pendapat Hukum
      Dengan telah diputusnya perkara pada tingkat kasasi dengan amar Tolak, memiliki pengertian bahwa
      permohonan kasasi yang dimohonkan PT Arkindo selaku pemohon kasasi (d/h Pembanding /
      Penggugat) terhadap 2 (dua) putusan perkara pada 2 (dua) tingkat pemeriksaan sebelumnya yang
      dimenangkan PT TIJA selaku Termohon Kasasi I (d/h Terbanding I / Tergugat I) dan Perusahaan
      selaku Termohon Kasasi II (d/h Terbanding II / Tergugat II) ditolak oleh Majelis Hakim; atau dalam hal
      ini memiliki pengertian bahwa PT TIJA dan Perusahaan tetap sebagai pihak yang dimenangkan dalam
      putusan perkara kasasi tersebut sebagaimana putusan perkara pada 2 (dua) tingkat pemeriksaan
      sebelumnya. Bahwa dengan telah diputusnya perkara dalam tingkat pemeriksaan kasasi, maka
      terhadap perkara tersebut telah memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van
      gewijsde).

      Dampak Keuangan
      Tidak terdapat dampak keuangan apapun bagi laporan keuangan Perusahaan atau Grup terhadap
      putusan perkara ini mengingat perkara telah diputus pada tingkat kasasi dengan amar Tolak, atau
      dalam hal ini memiliki pengertian bahwa permohonan kasasi yang dimohonkan PT Arkindo selaku
      pemohon kasasi (d/h Pembanding / Penggugat) terhadap 2 (dua) putusan perkara pada 2 (dua) tingkat
      pemeriksaan sebelumnya yang dimenangkan PT TIJA selaku Termohon Kasasi I (d/h Terbanding I /
      Tergugat I) dan Perusahaan selaku Termohon Kasasi II (d/h Terbanding II / Tergugat II) ditolak oleh
      Majelis Hakim; atau dalam hal ini memiliki pengertian bahwa PT TIJA dan Perusahaan tetap sebagai
      pihak yang dimenangkan dalam putusan perkara kasasi tersebut sebagaimana putusan perkara pada 2
      (dua) tingkat pemeriksaan sebelumnya. Bahwa dengan telah diputusnya perkara dalam tingkat
      pemeriksaan kasasi, maka terhadap perkara tersebut telah memperoleh putusan yang berkekuatan
      hukum tetap (inkracht van gewijsde).

   b. Pada tanggal 4 Juli 2024, PT JKL selaku Penggugat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum
      ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap salah satu anak usaha Perusahaan, yaitu PT TIJA selaku
      Tergugat.

      Berdasarkan dokumen gugatan diperoleh informasi bahwa gugatan didasarkan pada perbedaan
      pendapat dan ketidaksepakatan antara PT TIJA dan PT JKL terhadap pelaksanaan Surat Perjanjian
      Nomor: 002/DIR-TIJA/RS/XI/2018 tentang Kerjasama Sewa Non Fixed Pengelolaan Restoran “Talaga
      Sampireun” di Areal Allianz Ecopark - Taman Impian Jaya Ancol atas nilai revenue sharing dengan
      pembayaran minimum (minimum payment) yang berlaku pada masa pandemi Covid-19, dimana pada
      masa pandemi Covid-19 PT TIJA memberlakukan kebijakan relaksasi kepada seluruh mitra kerja sama
      PT TIJA di dalam Kawasan Taman Impian Jaya Ancol dimana kebijakan tersebut mengatur untuk mitra
      kerja sama sewa non fixed dengan mekanisme revenue sharing dengan pembayaran minimum
      (minimum payment) hanya dikenakan nilai persentase revenue sharing tanpa pembayaran minimum
      (minimum payment) untuk berlaku terbatas dalam periode 1 Maret 2022 sampai dengan 30 April 2022.

      Bahwa kemudian dalam keadaan masa pandemi berangsur pulih kembali menuju kondisi normal, PT
      TIJA menyampaikan pemberitahuan kepada semua mitra kerja sama bahwa per tanggal 01 Mei 2022
      mekanisme pembayaran mulai diberlakukan normal kembali sesuai kontrak kerja sama masing-
      masing. Sehubungan dengan hal tersebut, PT JKL menyatakan keberatan dan mengajukan
      permohonan kepada PT TIJA agar tidak dikenakan pembayaran minimum (minimum payment) atas
      sewa lahan, namun demikian PT TIJA menyatakan tidak menyetujui permohonan tersebut yang
      kemudian diikuti dengan serangkaian korespondensi di antara kedua belah pihak yang pada pokoknya
      PT JKL lebih lanjut memohon keringanan atas nilai pembayaran minimum (minimum payment) yang
      diikuti dengan evaluasi yang dilakukan oleh PT TIJA atas berjalannya kegiatan usaha restoran Talaga
      Sampireun yang dilakukan PT JKL, namun demikian sampai dengan berakhirnya Perjanjian Talaga
      Sampireun pada tanggal 30 November 2023 dan adanya pemeriksaan oleh lembaga terkait berwenang
      atas pemenuhan pelaksanaan Perjanjian Talaga Sampireun belum tercapai kesepakatan antara kedua
      belah pihak.




                                                   67
Page 71
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

      Nilai Gugatan :
      Ganti Rugi Materiil Rp512.600.000 (lima ratus dua belas juta enam ratus ribu rupiah) (Nilai Penuh)
      yang dimohonkan oleh Penggugat untuk diperhitungkan sebagai pengurangan utang Penggugat
      kepada Tergugat.

      Bahwa kemudian gugatan telah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tanggal 4 Juli
      2024 dan tercatat dengan nomor register perkara 400/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Utr. Relaas panggilan sidang
      diterima oleh PT TIJA dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kelas I A Khusus pada tanggal 08 Juli
      2024.

      Pada tanggal 22 Januari 2025, Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutus perkara
      400/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Utr. yang diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum, yang amar
      putusannya sebagai berikut:

      Dalam Eksepsi
       Menyatakan Eksepsi Tergugat diterima

      Dalam Pokok Perkara
       Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelike Veerklaard).
       Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini ditetapkan sejumlah
         Rp205.800 (dua ratus lima ribu delapan ratus rupiah) (Nilai Penuh)

      Pada tanggal 15 Mei 2025, kuasa hukum PT TIJA menerbitkan surat nomor 840/SIP-
      TIJA/BL/PMT/V/2025 perihal Permohonan Surat Keterangan Berkekuatan Hukum Tetap Atas Putusan
      Perkara No. 400/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Utr. tanggal 22 Januari 2025, yang ditujukan kepada Ketua
      Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Bahwa kemudian dalam rangka memberikan keterangan atas surat
      yang diterbitkan kuasa hukum PT TIJA tersebut, pada tanggal 11 September 2025, Pengadilan Negeri
      Jakarta Utara menerbitkan surat nomor 2223/PAN.PN.W10-U4/HK.2.4/VI/2025 perihal Surat
      Keterangan Penelusuran Perkara Perdata No. 400/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Utr., yang pada pokoknya
      menyampaikan keterangan bahwa dalam tenggang waktu yang telah ditentukan oleh Undang-Undang,
      para pihak tidak mengajukan upaya hukum banding.

      Pada tanggal 21 Mei 2025, PT JKL dan PT TIJA sepakat dan setuju membuat dan menandatangani
      Perjanjian Penyelesaian Kewajiban Surat Perjanjian Nomor: 002/DIR-TIJA/RS/XI/2018 Tentang Kerja
      Sama Sewa Non Fixed Pengelolaan Restoran “Talaga Sampireun” di Areal Allianz Ecopark – Taman
      Impian Jaya Ancol Nomor 001/DIR-TIJA/V/2025 dan 003/JKL/LPG/V/2025. Dengan ditandatanganinya
      perjanjian tersebut, PT JKL sepakat dan setuju untuk menyelesaikan seluruh sisa kewajiban
      pembayaran kepada PT TIJA berdarkan Surat Perjanjian Nomor: 002/DIR-TIJA/RS/XI/2018 Tentang
      Kerja Sama Sewa Non Fixed Pengelolaan Restoran “Talaga Sampireun” di Areal Allianz Ecopark –
      Taman Impian Jaya Ancol.

      Pendapat Hukum
      Dengan telah diputusnya perkara sebagaimana dimaksud oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada
      tanggal 22 Januari 2025 yang pada pokoknya menyatakan gugatan yang diajukan PT Jaya Kuliner
      Lestari selaku Penggugat tidak dapat diterima, maka memiliki pengertian bahwa PT TIJA selaku
      Tergugat sebagai pihak yang dimenangkan dalam perkara ini. Untuk selanjutnya, berdasarkan surat
      permohonan keterangan berkekuatan hukum tetap atas putusan perkara perdata No.
      400/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Utr. yang diajukan oleh kuasa hukum PT TIJA kepada Ketua Pengadilan
      Negeri Jakarta Utara yang kemudian telah diberikan keterangan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara
      kepada kuasa hukum PT TIJA yang pada pokoknya menyampaikan keterangan bahwa dalam
      tenggang waktu yang telah ditentukan oleh Undang-Undang, para pihak tidak mengajukan upaya
      hukum banding, maka terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut telah menjadi
      putusan yang berkektuan hukum tetap (inkracht van gewijsde).




                                                  68
Page 72
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

      Dampak Keuangan
      Tidak terdapat dampak keuangan apapun bagi laporan keuangan Grup mengingat perkara ini telah
      diputus sebelumnya oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tanggal 22 Januari 2025 yang pada
      pokoknya menyatakan gugatan yang diajukan PT Jaya Kuliner Lestari selaku Penggugat tidak dapat
      diterima, maka memiliki pengertian bahwa PT TIJA selaku Tergugat sebagai pihak yang dimenangkan
      dalam perkara ini dan atas perkara tersebut telah memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap
      (inkracht van gewijsde).

      PT TIJA telah menerima pemenuhan atas pembayaran sisa kewajiban PT JKL kepada PT TIJA
      berdasarkan Surat Perjanjian Nomor: 002/DIR-TIJA/RS/XI/2018 Tentang Kerja Sama Sewa Non Fixed
      Pengelolaan Restoran “Talaga Sampireun” di Areal Allianz Ecopark – Taman Impian Jaya Ancol,
      dengan ditandatanganinya Perjanjian Penyelesaian Kewajiban Surat Perjanjian Nomor: 002/DIR-
      TIJA/RS/XI/2018 Tentang Kerja Sama Sewa Non Fixed Pengelolaan Restoran “Talaga Sampireun” di
      Areal Allianz Ecopark – Taman Impian Jaya Ancol Nomor 001/DIR-TIJA/V/2025 dan
      003/JKL/LPG/V/2025 tertanggal 21 Mei 2025.

   c. Pada tanggal 05 Juli 2024, salah satu mantan pekerja Perusahaan selaku Penggugat mengajukan
      gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Perusahaan
      bersama dengan stakeholders terkait lainnya selaku Para Tergugat dan Para Turut Tergugat

      Berdasarkan dokumen gugatan diperoleh informasi bahwa gugatan diajukan Penggugat terkait
      berakhirnya hubungan kerja Penggugat dengan Perusahaan berdasarkan Surat Perjanjian Bersama
      Nomor: 002/HCAGA-PJA/III/2024 tanggal 05 Maret 2024 yang dibuat dan ditandatangani oleh
      Penggugat dan pejabat berwenang terkait Perusahaan yang kemudian telah didaftarkan di
      kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial DKI Jakarta Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
      tanggal 24 April 2024 dan kemudian telah memperoleh Akta Bukti Pendaftaran Perjanjian Bersama
      Melalui Bipartit Nomor 3924/Bip/PHI/2024/PN.Jkt.Pst. yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung
      Republik Indonesia Direktortat Jenderal Peradilan Umum Pengadilan Tinggi Jakarta Pengadilan
      Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

      Nilai Gugatan :
       Ganti Rugi Materiil Rp1.655.864.315 (satu miliar enam ratus lima puluh lima juta delapan ratus
         enam puluh empat ribu tiga ratus lima belas rupiah) (dalam rupiah penuh).
       Ganti Rugi Immateriil Rp15.000.000.000 (lima belas miliar rupiah) (dalam rupiah penuh).

      Bahwa kemudian gugatan telah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tanggal 8 Juli
      2024 dan tercatat dengan nomor register perkara 408/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Utr. Relaas panggilan sidang
      diterima oleh Perusahaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kelas I A Khusus pada tanggal 10 Juli
      2024.

      Pada tanggal 6 November 2024, Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutus perkara
      408/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Utr. yang disampaikan melalui e-court, yang amar putusannya sebagai berikut:

      1. Menerima Eksepsi dari Para Tergugat;
      2. Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tidak berwenang mengadili perkara Perdata Nomor
         408/Pdt.G/2024/PN Jkt.Utr.;
      3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp394.400 (tiga ratus sembilan
         puluh empat ribu empat ratus rupiah) (Nilai Penuh);

      Pada tanggal 21 November 2024, melalui e-court, kuasa hukum Perusahaan memperoleh informasi
      Pemberitahuan Permohonan Banding terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No.
      408/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Utr. tanggal 6 November 2024 yang diajukan oleh salah satu mantan pekerja
      Perusahaan (Penggugat) selaku Pembanding (d/h Penggugat) yang pada intinya menginformasikan
      bahwa salah satu mantan pekerja Perusahaan (Penggugat) selaku Pembanding (d/h Penggugat) telah
      mengajukan pernyataan permohonan upaya banding kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada
      tanggal 20 November 2024 atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No.


                                                  69
Page 73
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

      408/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Utr. tanggal 6 November 2024. Pada tanggal 28 November 2024, melalui
      e-court, kuasa hukum Perusahaan telah menerima pemberitahuan memori banding dan berkas memori
      banding yang diajukan oleh salah satu mantan pekerja Perusahaan (Penggugat) selaku Pembanding
      (d/h Penggugat) yang kemudian telah ditindaklanjuti dengan penyerahan kontra memori banding oleh
      Perusahaan selaku Terbanding I (d/h Tergugat I) pada tanggal 5 Desember 2024. Bahwa terhadap
      upaya hukum banding tersebut kemudian tercatat dengan nomor register 46/PDT/2025/PT DKI.

      Pada tanggal 22 Januari 2025, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutus perkara nomor
      46/PDT/2025/PT DKI yang diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum, yang amar putusannya
      sebagai berikut:
       Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
       Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 408/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Utr. tanggal 6
         November 2024;
       Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat
         pengadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000 (seratus lima puluh ribu
         rupiah) (Nilai Penuh);

      Bahwa kemudian berdasarkan informasi yang diperoleh dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara
      (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Utara diperoleh informasi bahwa salah satu mantan pekerja
      Perusahaan selaku pemohon kasasi (d/h Pembanding / Penggugat) telah mengajukan pernyataan
      permohonan upaya hukum kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta nomor
      46/PDT/2025/PT      DKI    juncto   putusan    Pengadilan     Negeri    Jakarta   Utara    nomor
      408/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Utr. pada tanggal 30 Januari 2025. Pada tanggal 14 Februari 2025, melalui e-
      court kuasa hukum Perusahaan telah menerima pemberitahuan memori kasasi tertanggal 13 Februari
      2025 terhadap putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta nomor 46/PDT/2025/PT DKI tanggal 22 Januari
      2025 juncto putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara nomor 408/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Utr. tanggal 6
      November 2024 yang diajukan oleh salah satu mantan pekerja Perusahaan selaku pemohon kasasi
      (d/h Pembanding / Penggugat) yang kemudian telah ditindaklanjuti dengan penyerahan kontra memori
      kasasi oleh Perusahaan selaku Termohon Kasasi I (d/h Terbanding I / Tergugat I) pada tanggal 27
      Februari 2025 kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Bahwa terhadap upaya hukum kasasi tersebut
      kemudian tercatat dengan nomor register 2959 K/PDT/2025.

      Pada tanggal 4 Agustus 2025, kuasa hukum Perusahaan telah memperoleh relaas pemberitahuan
      putusan dan salinan putusan perkara nomor 2959 K/PDT/2025 melalui e-court yang pada pokoknya
      menerangkan bahwa pada tanggal 14 Juli 2025, Majelis Hakim perkara nomor 2959 K/PDT/2025 pada
      Mahkamah Agung RI telah menjatuhkan amar putusan sebagai berikut:

      Mengadili
       Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi FARIDA ARIYANI tersebut;
       Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 46/Pdt/2025/PT DKI., tanggal 22
        Januari 2025 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor
        408/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Utr., tanggal 6 November 2024, sehingga amar selengkapnya sebagai
        berikut:
        1. Menerima eksepsi dari Para Tergugat;
        2. Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perkara Perdata Nomor
           408/Pdt.G/2024/PN Jkt.Utr.;
       Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah
        Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);

      Pendapat Hukum
      Putusan yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tanggal 6 November 2024
      tersebut merupakan putusan sela tentang kompetensi absolut mengenai kewenangan Pengadilan
      Negeri Jakarta Utara dalam memeriksa gugatan yang diajukan oleh Penggugat yang pada pokoknya
      diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Utara tidak
      berwenang mengadili perkara Perdata Nomor 408/Pdt.G/2024/PN Jkt.Utr. Bahwa kemudian pada
      tanggal 22 Januari 2025, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutus upaya hukum banding


                                                  70
Page 74
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

      Pembanding (d/h Penggugat) yang pada amar putusannya menguatkan putusan Pengadilan Negeri
      Jakarta Utara Nomor 408/Pdt.G/2024/PN Jkt.Utr. tanggal 6 November 2024 sebelumnya. Bahwa
      kemudian pada tanggal 14 Juli 2025, Majelis Hakim perkara nomor 2959 K/PDT/2025 pada Mahkamah
      Agung RI telah menjatuhkan amar putusan yang pada pokoknya menolak permohonan kasasi salah
      satu mantan pekerja Perusahaan selaku pemohon kasasi (d/h Pembanding / Penggugat). Dengan
      telah diputusnya perkara pada tingkat kasasi dengan amar Tolak, memiliki pengertian bahwa
      permohonan kasasi yang dimohonkan salah satu mantan pekerja Perusahaan selaku pemohon kasasi
      (d/h Pembanding / Penggugat) terhadap 2 (dua) putusan perkara pada 2 (dua) tingkat pemeriksaan
      sebelumnya ditolak oleh Majelis Hakim; atau dalam hal ini memiliki pengertian bahwa Perusahaan
      bersama dengan stakeholders terkait lainnya selaku Para Tergugat dan Para Turut Tergugat tetap
      sebagai pihak yang dimenangkan dalam putusan perkara kasasi tersebut sebagaimana putusan
      perkara pada 2 (dua) tingkat pemeriksaan sebelumnya. Bahwa dengan telah diputusnya perkara dalam
      tingkat pemeriksaan kasasi, maka terhadap perkara tersebut telah memperoleh putusan yang
      berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

      Dampak Keuangan
      Tidak terdapat dampak keuangan apapun bagi laporan keuangan Perusahaan atau Grup terhadap
      putusan perkara ini mengingat perkara telah diputus pada tingkat kasasi dengan amar Tolak, atau
      dalam hal ini memiliki pengertian bahwa permohonan kasasi yang dimohonkan salah satu mantan
      pekerja Perusahaan selaku pemohon kasasi (d/h Pembanding / Penggugat) selaku pemohon kasasi
      (d/h Pembanding / Penggugat) terhadap 2 (dua) putusan perkara pada 2 (dua) tingkat pemeriksaan
      sebelumnya ditolak oleh Majelis Hakim; atau dalam hal ini memiliki pengertian bahwa Perusahaan
      bersama dengan stakeholders terkait lainnya selaku Para Tergugat dan Para Turut Tergugat tetap
      sebagai pihak yang dimenangkan dalam putusan perkara kasasi tersebut sebagaimana putusan
      perkara pada 2 (dua) tingkat pemeriksaan sebelumnya. Bahwa dengan telah diputusnya perkara dalam
      tingkat pemeriksaan kasasi, maka terhadap perkara tersebut telah memperoleh putusan yang
      berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

   d. Pada tanggal 23 Januari 2025, Monang Christmanto Sagala selaku Penggugat mendaftarkan gugatan
      perbuatan melawan hukum tertanggal 21 Januari 2025 terhadap Perusahaan selaku Tergugat di
      Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan permohonan perbaikan gugatan pada tanggal 17 Maret 2025.

      Berdasarkan dokumen gugatan diperoleh informasi bahwa Penggugat meminta Perusahaan selaku
      Tergugat untuk membuka akses publik agar Penggugat dapat masuk ke dalam Kawasan Pantai Ancol
      melakukan kegiatan olahraga dan menghirup udara segar secara gratis.

      Nilai Gugatan :
      Nilai gugatan berdasarkan dokumen gugatan Penggugat tertanggal 23 Januari 2025 semula sebagai
      berikut:

      a. Ganti kerugian Materil sebesar Rp1.400.000 (satu juta empat ratus ribu rupiah) (Nilai Penuh)
      b. Ganti kerugian Immateril sebesar Rp10.000.000.000 (sepuluh milia rupiah) (Nilai Penuh)

      Nilai gugatan berdasarkan surat permohonan perbaikan gugatan yang diajukan oleh Penggugat pada
      tanggal 17 Maret 2025 menjadi sebagai berikut:

      a. Ganti kerugian Materil sebesar Rp1.400.000 (satu juta empat ratus ribu rupiah) (Nilai Penuh)
      b. Ganti kerugian Immateril sebesar Rp1 (satu rupiah) (Nilai Penuh)

      Bahwa kemudian gugatan telah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tanggal 23
      Januari 2025 dan tercatat dengan nomor register perkara No. 54/Pdt.G/2025/PN Jkt.Utr.

      Pendapat Hukum
      Sampai dengan laporan ini disampaikan, perkara ini masih dalam tahap proses pemeriksaan dalam
      persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sehingga terhadap perkara ini belum memperoleh
      putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).


                                                    71
Page 75
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

      Dampak Keuangan
      Sampai dengan laporan ini disampaikan, tidak terdapat dampak keuangan apapun bagi laporan
      keuangan Grup mengingat perkara ini masih dalam tahap pemeriksaan dalam persidangan di
      Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sehingga terhadap perkara ini belum memperoleh putusan yang
      berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

   e. Pada tanggal 5 April 2023, PT Mata Elang Internasional Stadium (PT MEIS) (selaku Penggugat)
      mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap
      PT Wahana Agung Indonesia Propertindo (PT WAIP) (selaku Tergugat) dan Perusahaan (selaku Turut
      Tergugat). Berdasarkan dokumen gugatan diperoleh informasi bahwa gugatan didasarkan pada
      perjanjian sewa menyewa antara PT WAIP (pihak menyewakan) dan PT MEIS (pihak penyewa)
      sebagaimana yang dinyatakan dalam akta Notaris Edison Jingga, SH. No. 78 tanggal 21 Maret 2012
      tentang Perjanjian Sewa Menyewa yang telah dibatalkan melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta
      Selatan nomor 297/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Utr. tanggal 18 Agustus 2015 juncto putusan Pengadilan Tinggi
      DKI Jakarta nomor 629/PDT/2016/PT.DKI tanggal 16 Desember 2016 juncto Putusan Mahkamah
      Agung Republik Indonesia nomor 2430 K/Pdt/2018 tanggal 30 Oktober 2018 juncto Putusan
      Peninjauan Kembali nomor 547 PK/Pdt/2018 tanggal 24 Agustus 2020.

      Bahwa kedudukan Perusahaan dalam gugatan ini adalah karena adanya perjanjian Build Transfer
      Operate (BTO) antara Perusahaan dengan PT WAIP, dimana setelah selesai masa pembangunan
      proyek BTO, PT WAIP memiliki hak mengoperasikan proyek BTO tersebut, termasuk menyewakan
      kepada pihak ketiga, dalam perkara ini pihak ketiga dimaksud adalah PT MEIS.

      Nilai Gugatan :
      Dalam perkara ini tidak ada nilai gugatan yang ditujukan oleh Penggugat kepada Perusahaan selaku
      Turut Tergugat, nilai gugatan hanya ditujukan oleh Penggugat kepada PT WAIP selaku Tergugat.

      Bahwa kemudian gugatan telah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tanggal
      6 April 2023 dan tercatat dengan nomor register perkara 225/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Utr. Relaas panggilan
      sidang diterima oleh Perusahaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kelas I A Khusus pada tanggal
      13 April 2023.
      Pada tanggal 20 September 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutus perkara
      225/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Utr. yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum yang amar putusannya
      sebagai berikut:


      Dalam Eksepsi
      Menolak eksepsi Tergugat dan Turut untuk seluruhnya.

      Dalam Pokok Perkara
      1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
      2. Menyatakan segala bentuk perbuatan Tergugat yang dilakukan terhadap Penggugat sehingga
         Penggugat mengalami kerugian materiel dalam perkara aquo adalah merupakan perbuatan
         melawan hukum;
      3. Menghukum Tergugat untuk membayar dan mengembalikan kerugian materiel dengan cara tunai
         dan sekaligus kepada Penggugat sebesar Rp45.000.000.000 (empat puluh lima miliar Rupiah);
      4. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk pada putusan atas perkara ini;
      5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp595.000 (lima ratus sembilan
         puluh lima ribu rupiah);
      6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;

      Pada tanggal 29 September 2023, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Sistem Infomasi
      Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta, PT WAIP telah mengajukan pernyataan
      permohonan upaya hukum banding terhadap putusan perkara 225/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Utr. tanggal
      20 September 2023 kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Bahwa kemudian pada tanggal
      18 Oktober 2023, melalui e-court, kuasa hukum Perusahaan telah menerima scan putusan perkara


                                                  72
Page 76
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

      nomor 225/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Utr. tanggal 20 September 2023 yang kemudian diikuti dengan
      pemberitahuan memori banding dan berkas memori banding yang diajukan oleh PT WAIP selaku
      Pembanding (d/h Tergugat I) pada tanggal 19 Oktober 2023 yang kemudian telah ditindaklanjuti
      dengan penyerahan kontra memori banding oleh Perusahaan selaku Turut Terbanding (d/h Turut
      Tergugat) pada tanggal 26 Oktober 2023. Bahwa terhadap upaya hukum banding tersebut kemudian
      tercatat dengan nomor register 1195/PDT/2023/PT DKI.

      Pada tanggal 4 Januari 2024, kuasa hukum Perusahaan telah menerima Putusan Pengadilan Tinggi
      DKI Jakarta nomor 1195/PDT/2023/PT DKI tanggal 20 Desember 2023 melalui e-court yang pada
      pokoknya menginformasikan bahwa Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutus perkara nomor
      1195/PDT/2023/PT DKI yang amar putusannya sebagai berikut:

      1. Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat;
      2. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 225/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Utr. tanggal
         20 September 2023;
      3. Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat
         pengadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu
         Rupiah);

      Bahwa kemudian berdasarkan informasi yang diperoleh dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara
      (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Utara diperoleh informasi bahwa PT WAIP telah mengajukan
      pernyataan permohonan upaya hukum kasasi terhadap putusan nomor 1195/PDT/2023/PT DKI juncto
      nomor nomor 225/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Utr. pada tanggal 10 Januari 2024. Bahwa kemudian pada
      tanggal 06 Februari 2024, kuasa hukum Perusahaan telah menerima pemberitahuan pernyataan
      kasasi dan memori kasasi tertanggal 24 Januari 2024 terhadap putusan nomor 1195/PDT/2023/PT DKI
      tanggal 20 Desember 2023 juncto nomor 225/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Utr. tanggal 20 September 2023 yang
      diajukan oleh PT WAIP selaku Pemohon Kasasi (d/h Pembanding / Tergugat) yang kemudian telah
      ditindaklanjuti dengan penyerahan kontra memori kasasi oleh Perusahaan selaku Turut Termohon
      Kasasi (d/h Turut Terbanding / Turut Tergugat) pada tanggal 20 Februari 2024 kepada Pengadilan
      Negeri Jakarta Utara. Bahwa terhadap upaya hukum kasasi tersebut kemudian tercatat dengan nomor
      register 2706 K/PDT/2024.


      Bahwa pada tanggal 9 Agustus 2024, kuasa hukum Perusahaan telah mendapatkan informasi melalui
      situs Perkara Mahkamah Agung, dimana Majelis Hakim perkara kasasi nomor 2706 K/PDT/2024 telah
      menjatuhkan putusan pada tanggal 8 Agustus 2024 dengan pokok amar putusan Kabul, sebagaimana
      amar putusan selengkapnya sebagai berikut:

      1. Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT WAHANA AGUNG INDONESIA
         PROPERTINDO tersebut;
      2. Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 1195/PDT/2023/PT DKI., tanggal 20
         Desember 2023 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor
         225/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr., tanggal 20 September 2023;

      Mengadili Sendiri

      Dalam Eksepsi
      Mengabulkan eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat untuk seluruhnya;

      Dalam Pokok Perkara
      Menolak gugatan Penggugat seluruhnya

      Menghukum Termohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan, yang
      dalam tingkat kasasi sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)




                                                  73
Page 77
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

       Pada tanggal 24 April 2025, Perusahaan menerima relaas pernyataan permohonan PK & Penyerahan
       Memori PK (Surat Tercatat) No. 2706 K/Pdt/2024. Jo. No. 1195/Pdt./2023/PT.DKI. Jo. No.
       225/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Utr. yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang pada
       pokoknya menyampaikan bahwa PT MEIS pada tanggal 15 April 2025 telah mengajukan pernyataan
       permohonan upaya hukum Peninjauan Kembali terhadap putusan Mahkamah Agung RI tanggal 8
       Agustus 2024 nomor No. 2706 K/Pdt/2024. Jo. No. 1195/Pdt./2023/PT.DKI. Jo. No.
       225/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Utr. yang telah diberitahukan sebelumnya pada tanggal 15 November 2024,
       dengan disertai alasan-alasan adanya kekhilafan Hakim sebagaimana diuraikan dalam Memori
       Peninjauan Kembali tertanggal 14 April 2025 dari PT MEIS selaku Pemohon Peninjauan Kembali, yang
       untuk selanjutnya Perusahaan telah menanggapi memori Peninjauan Kembali PT MEIS tersebut
       melalui kontra memori Peninjauan Kembali tanggal 22 Mei 2025 yang disampaikan kepada Pengadilan
       Negeri Jakarta Utara.

       Pendapat Hukum
       Dengan telah diputusnya perkara pada tingkat kasasi dengan pokok amar putusan Kabul, maka
       permohonan kasasi yang dimohonkan PT WAIP terhadap putusan perkara yang dimenangkan PT
       MEIS pada 2 (dua) tingkat pemeriksaan sebelumnya dikabulkan oleh Majelis Hakim dan perkara
       tersebut telah memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), meskipun
       demikian terdapat upaya hukum Peninjauan Kembali yang diajukan PT MEIS yang sampai dengan
       laporan ini disampaikan, upaya hukum Peninjauan Kembali ini masih dalam tahap proses
       pemeriksaan.

       Dampak Keuangan
       Tidak terdapat dampak keuangan apapun bagi laporan keuangan Perusahaan atau Grup terhadap
       putusan perkara ini mengingat tidak ada nilai tuntutan atau gugatan yang ditujukan oleh Penggugat (PT
       MEIS) kepada Perusahaan dalam gugatan perkara ini, terlebih perkara telah diputus pada tingkat
       kasasi dengan pokok amar putusan Kabul, sehingga permohonan kasasi yang dimohonkan PT WAIP
       terhadap putusan perkara yang dimenangkan PT MEIS pada 2 (dua) tingkat pemeriksaan sebelumnya
       dikabulkan oleh Majelis Hakim dan terhadap perkara ini telah memperoleh putusan yang berkekuatan
       hukum tetap (inkracht van gewijsde).


43. Instrumen Keuangan dan Manajemen Risiko Keuangan
    Manajemen risiko Grup adalah suatu proses yang dilaksanakan oleh personil Grup sebagai salah satu
    dasar dalam penentuan strategi, dirancang untuk mengidentifikasi peristiwa atau keadaan yang berpotensi
    negatif terhadap pencapaian tujuan korporasi dan mengelola risiko tersebut agar masuk dalam risk
    appetite (risiko yang dapat diterima) Grup untuk menjamin secara rasional pencapaian tujuan Grup.

    Dalam melaksanakan manajemen risiko, Grup melakukan identifikasi, penaksiran, respon, pengendalian,
    informasi dan komunikasi serta pemantauan atas risiko Perusahaan.

    1. Risiko keuangan utama yang harus dikelola adalah risiko kredit, risiko likuiditas dan risiko suku bunga.
       i. Risiko Kredit
          Risiko kredit adalah kerugian yang timbul dari kegagalan pelanggan memenuhi kewajiban
          kontraktual mereka. Instrumen keuangan Grup yang mempunyai potensi atas risiko kredit terdiri dari
          kas dan setara kas, piutang usaha dan piutang lain-lain. Jumlah eksposur risiko kredit maksimum
          sama dengan nilai tercatat atas akun-akun tersebut (rincian umur piutang usaha). Pada tanggal 30
          September 2025 dan 31 Desember 2024 piutang usaha Perusahaan tidak terkonsentrasi pada
          pelanggan tertentu.

          Grup mengelola risiko kredit dengan cara melakukan seleksi pelanggan, bank dan institusi
          keuangan serta penetapan kebijakan cara pembayaran penjualan dan pengalihan risiko dengan
          penutupan asuransi, mengusahakan penyandang dana untuk pelanggan.

          Tabel berikut menyajikan eksposur maksimum risiko kredit Grup atas instrumen keuangan pada
          laporan posisi keuangan konsolidasian:


                                                     74
Page 78
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

                                                           30 September 2025                               31 Desember 2024
                                                  Nilai Tercatat        Exposure Maksimum         Nilai Tercatat     Exposure Maksimum
         Aset Keuangan
         Kas dan Setara Kas                                 135.198                  135.198               292.786                292.786
         Piutang Usaha                                       30.505                   39.843                30.505                 30.505
         Investasi Jangka Panjang Lainnya                    68.721                   68.721                68.721                 68.721
         Jumlah Aset Keuangan                               234.424                  243.762               392.012                392.012


         Grup mengelola risiko kredit yang terkait dengan rekening bank dan piutang dengan memonitor
         reputasi, peringkat kredit, dan membatasi risiko agregat dari masing-masing pihak dalam kontrak.

         Kualitas kredit dari aset keuangan baik yang belum jatuh tempo atau tidak mengalami penurunan
         nilai dapat dinilai dengan mengacu pada peringkat kredit eksternal (jika tersedia) atau mengacu
         pada informasi historis mengenai tingkat gagal bayar debitur.

         Grup telah mencatat penyisihan penurunan nilai atas penurunan piutang usaha yang telah jatuh
         tempo (Catatan 4).

         Aset keuangan yang belum jatuh tempo yang terindikasi risiko kredit terutama dari kas dan setara
         kas dan piutang usaha.

         Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat risiko kredit yang signifikan atas penempatan dana
         di bank, karena penempatan dana hanya ditempatkan pada bank-bank yang berpredikat baik.

         Manajemen berpendapat bahwa piutang usaha yang belum jatuh tempo tidak memiliki risiko kredit
         yang signifikan, karena piutang usaha atas penjualan unit properti, dijamin dengan properti yang
         sama, dimana jumlah eksposure risikonya lebih rendah dari nilai jaminannya, sedangkan piutang
         usaha nonproperti berasal dari pelanggan-pelanggan yang memiliki rekam jejak yang baik.

      ii. Risiko Likuiditas
          Risiko likuiditas adalah risiko dimana Grup tidak bisa memenuhi liabilitas pada saat jatuh tempo.

         Eksposur risiko likuiditas berupa kesulitan Grup dalam memenuhi liabilitas keuangan yang harus
         dibayar dengan kas atau aset keuangan lainnya. Grup diharapkan dapat membayar seluruh
         liabilitasnya sesuai dengan jatuh tempo kontraktual. Agar dapat memenuhi liabilitas tersebut, Grup
         harus menghasilkan arus kas masuk yang cukup.

          Grup mengelola risiko likuiditas dengan mempertahankan kas dan setara kas yang mencukupi
         dalam memenuhi komitmen Perusahaan untuk operasi normal dan secara rutin mengevaluasi
         proyeksi arus kas dan arus kas aktual, serta jadwal tanggal jatuh tempo aset dan kewajiban
         keuangan.

         Tabel berikut merangkum liabilitas keuangan Grup pada tanggal 30 September 2025 dan
         31 Desember 2024 pada saat jatuh tempo berdasarkan kontrak pembayaran yang tidak
         didiskontokan:

                                                                                30 September 2025
         Liabilitas                         Tidak ditentukan        < 1 Tahun       > 1 - 5 tahun       Biaya Emisi       Nilai Tercatat

           Utang Usaha dan Lain-lain                         --            15.794                  --                --           15.794
           Beban Akrual                               165.754                   --                 --                --          165.754
           Utang Bank                                        --            25.263              74.737          (2.022)            97.978
           Utang Obligasi                                    --                 --         568.460             (2.485)           565.975
           Jaminan Pelanggan
             dan Deposit lainnya                       16.142                   --                 --                --           16.142
           Liabilitas Sewa                                   --             7.913              77.902                --           85.815

         Jumlah                                       181.896              48.970          721.099             (4.507)           947.458



                                                                   75
Page 79
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)


                                                                          31 Desember 2024
          Liabilitas                    Tidak ditentukan      < 1 Tahun       > 1 - 5 tahun     Biaya Emisi       Nilai Tercatat

            Utang Usaha dan Lain-lain                  --             28.951               --                --           28.951
            Beban Akrual                         173.098                  --               --                --          173.098
            Utang Bank                                 --          250.000                 --         (5.225)            244.775
            Utang Obligasi                             --                 --       568.460            (3.480)            564.980
            Jaminan Pelanggan
               dan Deposit lainnya                13.843                  --               --                --           13.843
            Liabilitas Sewa                            --              5.317           84.498                --           89.815

          Jumlah                                 186.941           284.268         652.958            (8.705)          1.115.462



      iii. Risiko Suku Bunga
           Risiko suku bunga adalah risiko dimana nilai wajar arus kas masa depan dari suatu instrumen
           keuangan akan berfluktuasi karena perubahan suku bunga pasar.

   2. Risiko Perubahan Kebijakan Pemerintah, Kondisi Ekonomi dan Sosial Politik.
      Kebijakan Pemerintah baik yang menyangkut ekonomi dan moneter, serta kondisi sosial dan politik
      yang kurang kondusif akan berakibat menurunnya investasi dan pembangunan. Hal ini dapat
      mengakibatkan tertundanya proyek-proyek yang telah maupun akan diperoleh Grup. Risiko ini
      merupakan risiko yang bersifat sistemik (systematic risk) dimana bila risiko ini terjadi maka akan
      mempengaruhi secara negatif seluruh variable yang terlibat, sehingga membuat kinerja menurun,
      bahkan diversifikasipun belum mampu menghilangkan risiko ini.

   3. Nilai Wajar
      Tabel di bawah ini menggambarkan nilai tercatat dan nilai wajar dari aset dan liabilitas keuangan:

                                                           30 September 2025                      31 Desember 2024
                                                  Nilai Tercatat         Nilai Wajar        Nilai Tercatat        Nilai Wajar
       Aset Keuangan
        Kas dan Bank                                        135.198            135.198             292.786              292.786
        Piutang Usaha                                        30.505             39.843              30.505               30.505
        Aset Lain-lain                                        8.393              8.393              11.131               11.131
       Total                                                174.096            183.434             334.422              334.422

       Liabilitas Keuangan
         Utang Usaha dan Lain-lain                           15.794             15.794              28.951               28.951
         Utang Bank                                          97.978             97.978             244.775              244.775
         Beban Akrual                                       165.754            165.754             173.098              173.098
       Total                                                279.526            279.526             446.824              446.824


       Manajemen berpendapat bahwa nilai buku dari aset dan liabilitas keuangannya mendekati nilai wajar
       dari aset dan liabilitas keuangan tersebut pada tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember 2024,
       karena dampak pendiskontoan yang tidak signifikan.

44. Manajemen Permodalan
    Tujuan dari Grup dalam mengelola permodalan adalah untuk melindungi kemampuan entitas dalam
    mempertahankan kelangsungan usaha, sehingga entitas dapat tetap memberikan hasil bagi pemegang
    saham dan manfaat bagi pemangku kepentingan lainnya, dan untuk memberikan imbal hasil yang
    memadai kepada pemegang saham dengan menentukan harga produk dan jasa yang sepadan dengan
    tingkat risiko.




                                                             76
Page 80
PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan)
30 September 2025 (Tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (Diaudit)
Serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal
30 September 2025 dan 2024 (Tidak diaudit)
(Dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)

    Grup menetapkan sejumlah modal sesuai proporsi terhadap risiko. Perusahaan mengelola struktur modal
    dan membuat penyesuaian dengan memperhatikan perubahan kondisi ekonomi dan karakteristik risiko
    aset yang mendasari. Konsisten dengan perusahaan lain dalam industri, Perusahaan memonitor modal
    dengan dasar rasio utang terhadap modal yang disesuaikan. Rasio ini dihitung sebagai berikut: Liabilitas
    neto dibagi modal yang disesuaikan. Liabilitas neto merupakan total liabilitas (sebagaimana jumlah dalam
    laporan posisi keuangan) dikurangi kas dan setara kas. Modal yang disesuaikan terdiri dari seluruh
    komponen ekuitas (meliputi modal saham dan saldo laba).

    Rasio liabilitas terhadap modal yang disesuaikan pada tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember
    2024 adalah sebagai berikut:
                                                                        30 September 2025    31 Desember 2024
    Jumlah Liabilitas                                                            1.683.260           1.857.852
    Dikurangi Kas dan Setara Kas                                                 (135.198)           (292.786)
    Liabilitas Bersih                                                            1.548.062           1.565.066
    Jumlah Ekuitas yang Dapat Diatribusikan
      kepada Pemilik Entitas Induk                                               1.734.525           1.714.300
    Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas                                              89,25%              91,29%


45. Informasi Tambahan untuk Arus Kas

    Grup memiliki transaksi non kas pada tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember 2024 sebagai
    berikut:

                                                                       30 September 2025     31 Desember 2024
    Penambahan Aset Tetap Melalui Utang Lain-lain                                   4.057                9.454
    Penambahan Investasi Jangka
     Panjang Lainnya Melalui Reklasifikasi
     Investasi pada Entitas Asosiasi                                                    --             265.669
    Jumlah                                                                          4.057              275.123


    Tabel dibawah ini menunjukan rekonsiliasi liabilitas yang timbul dari aktivitas pendanaan untuk tahun-
    tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember 2024, sebagai berikut:

                                                                    30 September 2025
                                              Saldo Awal        Arus Kas        Perubahan        Saldo Akhir
                                                                                 Non Kas

    Utang Bank                                      244.775        (150.000)           3.203            97.978
    Utang Obligasi                                  564.980               --             995           565.975
    Liabilitas Sewa                                  89.815          (8.219)           4.220            85.815

                                                                    31 Desember 2024
                                              Saldo Awal        Arus Kas       Perubahan         Saldo Akhir
                                                                                 Non Kas
    Utang Bank                                      658.115        (416.000)           2.660           244.775
    Utang Obligasi                                  214.781          349.421             778           564.980
    Liabilitas Sewa                                 100.205         (11.426)           1.036            89.815



46. Tanggung Jawab Manajemen atas Laporan Keuangan Konsolidasian

    Manajemen Perusahaan bertanggung jawab terhadap penyusunan dan penyajian laporan keuangan
    konsolidasian. Laporan keuangan konsolidasian telah diotorisasi untuk terbit oleh Direksi pada tanggal
    21 Oktober 2025.

                                                           77

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.46 MB
Published21 Oct 2025
Pages80
Characters347,689
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 164 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk p.1 ×271
linked org Pemerintah Provinsi p.9 ×5
linked — Irfan Setiaputra p.9 ×2
linked person Sofyan A. Djalil p.9 ×2
linked person Yohannes Henky Wijaya p.9
linked person Suhardi Alius p.9
linked person Trisni Puspitaningtyas p.9
linked person Cahyo Satriyo Prakoso p.10 ×2
linked person Daniel Nainggolan p.10 ×2
linked person Eddy Prastiyo p.10 ×2
linked person Teti Eko Pratiwi p.10 ×2
linked person Loso Judijanto p.10 ×2
linked person Dimas Fallony p.10
linked org Pemerintah Daerah DKI p.15
linked org Bank Danamon Indonesia Tbk p.30 ×8
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.30 ×3
linked org Bank Central Asia Tbk p.30 ×5
linked org Bank Maybank Indonesia Tbk p.30 ×4
linked org Bank Permata Tbk p.30 ×11
linked org Jaya Real Property Tbk p.36 ×8
linked org PT Jakarta Tollroad Development p.38 ×3
linked org PT Asuransi Central Asia p.43
linked org Koperasi Konsumen p.46
linked org Dana Pensiun p.55
linked org Inti Bangun Sejahtera Tbk p.67 ×2
linked org PT Ketrosden Triasmitra p.67
linked org Indofood CBP Sukses Makmur Tbk p.67 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.9
possible — Pemda DKI p.9 ×6
possible person Wardiman p.11
possible org Bursa Efek Indonesia p.12 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.13 ×5
possible org Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk p.30 ×12
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.30 ×5
unresolved person Achmad Abid p.9
unresolved person Sutjipto · Notaris p.9 ×2
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.9
unresolved person Aulia Taufani · Notaris p.9 ×10
unresolved org Kementerian p.9
unresolved org PT Pembangunan Ibu Kota Jakarta Raya p.9
unresolved org PT Pembangunan Jaya p.9 ×6
unresolved org Pelaksana Pembangunan Proyek Ancol p.9
unresolved org Pemerintah Provinsi DKI p.9 ×5
unresolved org PT TIJA p.10 ×52
unresolved org PT Seabreez p.10
unresolved org PT SI p.10 ×6
unresolved org PT Jaya Ancol p.10 ×2
unresolved org PT JA p.10 ×12
unresolved org PT Sarana Tirta Utama p.10 ×4
unresolved org PT STU p.10 ×6
unresolved org PT Jaya Ancol Pratama Tol p.10 ×5
unresolved org PT JAPT p.10 ×4
unresolved org PT Genggam Anugerah p.11
unresolved org PT Seabreez Indonesia p.11 ×3
unresolved org PT SBI p.11 ×3
unresolved person Slamet Budisukrisno p.11
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.11 ×5
unresolved org PT Jaya Konstruksi Pratama Tol p.12 ×2
unresolved org PT JKPT p.12
unresolved org PT Jaya Teknik Indonesia p.12
unresolved org PT JTI p.12
unresolved org PT TI p.12 ×5
unresolved org PT Genggam Anugerah Lumbung Kuliner p.12
unresolved org PT GALK p.12 ×6
unresolved org Pengawas Pasar Modal p.12
unresolved org Bapepam p.12 ×2
unresolved org Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan p.13
unresolved org PT Bank Mandiri Taspen p.30
unresolved org PT Jaya Kuliner Lestari p.31 ×8
unresolved org PT Batavia Pictures p.37 ×2
unresolved org PT Fauna Land Ancol p.37 ×4
unresolved org PT FLA p.37
unresolved org PT Philindo Sporting Amusement p.37 ×4
unresolved org Tourism Corporation p.37 ×5
unresolved org PT PSATC p.37 ×2
unresolved org PT JKL p.37 ×10
unresolved org PT Kawasan Ekonomi Khusus Marunda p.37 ×3
unresolved org PT KEKMJ p.37
unresolved org PT Jakarta Akses Tol Priok p.37 ×4
unresolved org PT JATP p.37 ×4
unresolved org PT Jaya Bowling Indonesia p.38 ×2
unresolved org PT JTD Nilai p.39
unresolved org PT JTD p.39
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Rengganis p.39
unresolved org Hamid dan Rekan p.39
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Asrori dan Rekan p.43
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Asrori p.43
unresolved org PT Great Eastern General Insurance p.43
unresolved org PT Asuransi MSIG Indonesia p.43
unresolved org PT Sunday Insurance Indonesia p.43
unresolved org PT Asuransi Astra Buana p.43
unresolved org PT Tugu Pratama Indonesia p.43
unresolved org PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika p.43
unresolved org PT Asuransi Tokio Marine Indonesia p.43
unresolved org PT Axa Insurance Indonesia p.43
unresolved org PT Asuransi Artarindo p.43
unresolved org PT Avrist General Insurance p.43
unresolved org Pengelolaan Aset Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota p.44
unresolved org PT Bank DKI p.46 ×22
unresolved org PT Media Prima Hr Solutions p.46
unresolved org PT Global Integrasi Telematika p.46
unresolved org PT Sukses Sata Mandiri p.46
unresolved org Koperasi Konsumen Pembangunan Jaya Ancol p.46
unresolved org PT Infomedia Nusantara p.46
unresolved org PT Emtu Karya Sentosa p.47
unresolved org PT Deka Buana Swastamas p.47
unresolved org PT Etis Jaya Sakti p.47
unresolved org PT Citra Gentari Indonesia p.47
unresolved org PT Citra Mutia Mandiri p.47
unresolved org PT Jakarta Development Consulting p.47
unresolved org PT Yuritech Putra Perkasa p.47
unresolved org PT Mitsubishi Jaya Elevator And Escalator p.47
unresolved org PT Pesona Tamanindo p.47
unresolved person DR. Anriz Nazaruddin Halim p.48 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.49
unresolved org PT Phillindo Sporting Amusement p.50
unresolved org PT Bank DKI Berdasarkan Surat Pemberitahuan Persetujuan Kredit p.51
unresolved person Ashoya Ratam p.52
unresolved org Bank Utama Debitur p.52
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia p.53 ×2
unresolved org PT PGN p.54
unresolved org PT Pertamina Gas p.54 ×3
unresolved org PT Pertagas p.54
unresolved org PT Wahana Agung Indonesia Propertindo p.54 ×4
unresolved org Dana Pensiun Lembaga Keuangan p.55
unresolved org PT Pembangunan Jaya Saham Seri B p.56
unresolved person (masing-masing dibawah 5%, Saham Seri C) p.56
unresolved org PT Jakarta Propertindo p.60 ×3
unresolved org PT Arkonin p.60 ×2
unresolved org PT Pembangunan Jaya Manajemen Kunci p.60
unresolved — Ketetapan Walikotamadya Jakarta Utara · Ketua p.64
unresolved org Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah p.64
unresolved org PT Paramitha Bangun Cipta Sarana p.64
unresolved org PT Wahana Agung Indonesia p.64
unresolved org Menteri Investasi p.66 ×2
unresolved org Koordinasi Penanaman Modal p.66 ×2
unresolved org Menteri Kelautan dan Perikanan. Izin p.66
unresolved org Menteri Kelautan dan Perikanan p.67
unresolved org PT Djamanmas Pangan Nusa p.67
unresolved org PT Rekso Nasional Food p.67
unresolved org PT Arif Cipta Mandiri p.67
unresolved org PT Jimbaran Jaya p.67
unresolved org PT Seribu Satu Rasa p.67
unresolved org PT Nusa Prima Pangan p.67
unresolved org PT Kalaha Tan p.67
unresolved org PT Prima Usaha Era Mandiri p.67
unresolved org PT Arkindo p.68 ×15
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Utara p.68 ×41
unresolved org Bank DKI Kantor Layanan Pintu Besar Selatan p.68 ×2
unresolved org PT Jamkrida p.68 ×2
unresolved org PT DKI. p.69 ×16
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Bahwa p.69 ×4
unresolved org Mahkamah Agung p.69 ×5
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat p.72
unresolved org Mahkamah Agung Republik Indonesia p.72 ×2
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Nilai Gugatan p.72
unresolved org PT Mata Elang Internasional Stadium p.75
unresolved org PT MEIS p.75 ×9
unresolved org PT WAIP p.75 ×11
unresolved person Edison Jingga p.75
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Selatan p.75
unresolved org PT MEIS. Nilai Gugatan p.75
unresolved org Pengadilan Negeri p.75

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 5

FinancialStatement-2025-III-PJAA.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result