Skip to content
Back to announcement

20251020_TLKM_Laporan Informasi dan Fakta Material_31978572_lamp2.pdf

Other Text extracted TLKM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Nomor      :   Tel.33/LP 000/COP-M0000000/2025

Jakarta,   20 Oktober 2025

Kepada Yth.
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur
No.2-4, Jakarta 10710

Perihal    :   Penandatanganan Perjanjian Pemisahan Bersyarat dengan PT Telkom Infrastruktur
               Indonesia (“TIF”)


Dengan hormat,

Dalam rangka memenuhi Ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 33/POJK.04/2014
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik Jo. Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten
atau Perusahaan Publik sebagaimana terakhir diubah oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 45
Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik, dapat kami
sampaikan informasi sebagai berikut:

    Nama Emiten               :   PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
    Bidang Usaha              :   Telekomunikasi
    Telepon                   :   (021) 5215109
    Alamat Surat Elektronik   :   investor@telkom.co.id

1. Jenis Informasi atau Fakta Penandatanganan Perjanjian Pemisahan Bersyarat dengan PT
   Material                   Telkom Infrastruktur Indonesia (“TIF”)

2. Tanggal Kejadian               20 Oktober 2025
3. Uraian Informasi atau Fakta Perseroan telah menandatangani Perjanjian Pemisahan Bersyarat
   Material                    (Conditional Spin-Off Agreement) dengan TIF pada tanggal 20
                               Oktober 2025 ("Perjanjian Pemisahan Bersyarat") sehubungan
                               dengan rencana Perseroan untuk melakukan suatu restrukturisasi
                               korporasi dan transformasi bisnis yang akan dilakukan melalui
                               pemisahan       tidak   murni    (spin-off)   atas   sebagian bisnis
                               dan aset Wholesale      Fiber   Connectivity (“Rencana Transaksi”).
                               Berdasarkan Perjanjian Pemisahan Bersyarat, nilai dari Rencana
                               Transaksi adalah sebesar Rp35.787.258.000.000 (tiga puluh lima
                               triliun tujuh ratus delapan puluh tujuh miliar dua ratus lima puluh
                               delapan juta Rupiah).

                                  Rencana Transaksi ini dimaksudkan agar Perseroan lebih fokus
                                  dalam mengembangkan bisnis, menciptakan nilai tambah,
                                  meningkatkan efisiensi serta mengoptimalkan pemanfaatan aset
                                  jaringan fiber optik sehingga memperkuat posisi Perseroan sebagai
                                  penyedia infrastruktur konektivitas utama di Indonesia. Rencana
                                  Transaksi ini juga mendukung agenda nasional dalam mempercepat
                                  pemerataan digitalisasi, meningkatkan penetrasi fixed broadband,
                                  serta memastikan ketersediaan konektivitas yang andal dan
                                  berkualitas di seluruh wilayah Indonesia.
Page 2
                                Pasca pelaksanaan setelah transaksi, komposisi kepemilikan saham
                               Perseroan di TIF adalah menjadi 99,9999997% (sembilan puluh
                               sembilan koma sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan
                               sembilan tujuh persen).

                               Informasi lebih rinci dari Rencana Transaksi ini dapat dilihat dalam
                               ringkasan rancangan pemisahan yang akan diumumkan Perseroan.
4. Dampak Kejadian             Mengingat Rencana Transaksi dilakukan oleh Perseroan dengan TIF
                               (yang merupakan anak perusahaan terkonsolidasi Perseroan dengan
                               kepemilikan sebesar 99,999%), maka tidak ada dampak signifikan
                               dari Rencana Transaksi terhadap kondisi keuangan Perseroan.
5. Lain-lain                   Transaksi ini merupakan transaksi material bagi Perseroan
                               (sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                               No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
                               Kegiatan Usaha) serta merupakan transaksi afiliasi (sebagaimana
                               dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
                               42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
                               Kepentingan atau “POJK 42/2020”). Namun, Rencana Transaksi
                               tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud
                               dalam POJK 42/2020.

                               Perseroan juga akan memperhatikan dan memenuhi kepatuhan serta
                               kewajiban yang timbul berdasarkan peraturan-peraturan tersebut.

Demikian laporan ini kami sampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,




Jati Widagdo
SVP Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.27 MB
Published21 Oct 2025
Pages2
Characters5,218
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Jati Widagdo · SVP Corporate Secretary p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
possible org Telkom Indonesia (Persero) Tbk · Nama Emiten p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result