Skip to content
Back to announcement

20251020_BBCA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31978494_lamp2.pdf

Other Text extracted BBCA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                    KETERBUKAAN INFORMASI
SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DALAM KONDISI
           PASAR YANG BERFLUKTUASI SECARA SIGNIFIKAN

KETERBUKAAN INFORMASI INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA
MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN ("OJK") NO. 13
TAHUN 2023 TENTANG KEBIJAKAN DALAM MENJAGA KINERJA DAN STABILITAS
PASAR MODAL PADA KONDISI PASAR YANG BERFLUKTUASI SECARA SIGNIFIKAN,
PERATURAN OJK NO. 29 TAHUN 2023 TENTANG PEMBELIAN KEMBALI SAHAM YANG
DIKELUARKAN OLEH PERUSAHAAN TERBUKA, SURAT OJK NO. S-102/D.04/2025
TANGGAL 17 SEPTEMBER 2025 TENTANG KEBIJAKAN PELAKSANAAN PEMBELIAN
KEMBALI SAHAM YANG DIKELUARKAN OLEH PERUSAHAAN TERBUKA DALAM KONDISI
PASAR YANG BERFLUKTUASI SECARA SIGNIFIKAN DAN PERATURAN OJK NO.
31/POJK.04/2015 TAHUN 2015 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI ATAU FAKTA
MATERIAL OLEH EMITEN ATAU PERUSAHAAN PUBLIK BESERTA PERUBAHANNYA.

INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH MASYARAKAT.

JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA
TERCANTUM   DALAM   KETERBUKAAN    INFORMASI INI, SEBAIKNYA   ANDA
BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, PENASIHAT
KEUANGAN ATAU PROFESIONAL LAINNYA.




                   PT BANK CENTRAL ASIA TBK ("Perseroan")

                         Berkedudukan di Jakarta Pusat

                                Kegiatan Usaha:
                      Bergerak Dalam Bidang Usaha Perbankan

                                    Kantor Pusat:
                             Menara BCA, Grand Indonesia
                      Jalan M.H. Thamrin Nomor 1, Jakarta Pusat
                               Jakarta 10310, Indonesia
                 Telepon: (021) 235 88000 / Faksimili: (021) 235 88300
                                Website: www.bca.co.id


           Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 20 Oktober 2025




                      RINGKASAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG
Page 2
Dalam rangka mendukung stabilitas harga saham di Bursa Efek Indonesia (“BEI”), Perseroan
berencana melakukan pembelian kembali saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di BEI
(“Buyback”). Buyback akan dilakukan antara lain sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan Dalam Kinerja dan
   Stabilitas Pasar Modal Pada Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan (“POJK No.
   13/2023”);
2. Surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-102/D.04/2025 tanggal 17 September 2025 perihal Kebijakan
   Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi
   Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan (“Surat OJK No. S-102/D.04/2025”); dan
3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang
   Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (“POJK No. 29/2023”).

Jumlah nilai Buyback adalah sebesar-sebesarnya Rp5.000.000.000.000,- (lima triliun Rupiah). Jumlah
saham yang akan dibeli kembali oleh Perseroan tidak akan melebihi 20% (dua puluh persen) dari
modal disetor Perseroan dan saham yang beredar (free float) setelah pelaksanaan Buyback tidak
akan menjadi kurang dari 7,5% (tujuh koma lima persen) dari modal disetor Perseroan. Pelaksanaan
Buyback ini tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha Perseroan.

                                  LATAR BELAKANG DAN TUJUAN

Sehubungan dengan Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan sebagaimana dimaksud dalam
POJK No. 13/2023 dan dengan telah ditetapkannya kondisi tersebut oleh OJK berdasarkan Surat OJK
No. S-102/D.04/2025, maka dalam rangka ikut serta mewujudkan terciptanya kegiatan pasar modal
Indonesia yang stabil, Perseroan berencana untuk melakukan Buyback sebagai upaya menjaga
stabilitas perdagangan saham di pasar modal dalam kondisi volatilitas tinggi dan meningkatkan
kepercayaan investor.

Sesuai Surat OJK No. S-102/D.04/2025, selain tunduk pada ketentuan POJK No. 13/2023,
pelaksanaan Buyback wajib memenuhi ketentuan Pasal 5, Pasal 6, dan Pasal 14 POJK No. 29/2023.

                    RENCANA PERSEROAN ATAS SAHAM YANG DIBELI KEMBALI

Perseroan akan melakukan pengalihan saham hasil Buyback dengan memperhatikan ketentuan POJK
No. 13/2023, POJK No. 29/2023, dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang
berlaku.

      PERKIRAAN JADWAL DAN PEMBATASAN JANGKA WAKTU BUYBACK, METODE YANG AKAN
            DIGUNAKAN, DAN PEMBATASAN HARGA SAHAM UNTUK BUYBACK SAHAM

Jadwal dan Pembatasan Jangka Waktu
1.   Penyampaian Pemberitahuan Keterbukaan Informasi: 20 Oktober 2025
2.   Periode Buyback (Pembatasan Jangka Waktu Buyback): Terhitung sejak tanggal 22 Oktober
     2025 sampai dengan 19 Januari 2026, yaitu maksimum selama periode 3 (tiga) bulan terhitung
     sejak tanggal Keterbukaan Informasi (20 Oktober 2025), kecuali diakhiri lebih cepat oleh
     Perseroan sebelum 19 Januari 2026 dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-
     undangan yang berlaku.

Metode
Buyback akan dilakukan di BEI melalui pasar reguler dan hanya akan dilakukan melalui PT BCA
Sekuritas. Pelaksanaan Buyback akan mengikuti ketentuan lainnya sesuai POJK No. 13/2023 dan
POJK No. 29/2023.
Page 3
Pembatasan Harga

Buyback akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh Perseroan dengan
memperhatikan ketentuan yang berlaku, dengan harga Buyback maksimum adalah Rp9.200,-
(sembilan ribu dua ratus Rupiah) per lembar saham.

       PERKIRAAN JUMLAH NOMINAL SELURUH SAHAM YANG AKAN DIBELI KEMBALI DAN BIAYA
                            PEMBELIAN SAHAM KEMBALI SAHAM

Maksimal jumlah pembelian kembali saham Perseroan adalah setara dengan nilai pembelian yang
sebanyak-banyaknya Rp5.000.000.000.000,- (lima triliun Rupiah), yang sudah termasuk biaya
perantara pedagang efek dan biaya lain yang berkaitan dengan Buyback. Sesuai dengan POJK
13/2023, jumlah saham yang akan dilakukan Buyback tidak akan melebihi 20% (dua puluh persen)
dari modal disetor Perseroan.

 PEMBAHASAN DAN ANALISA MANAJEMEN, PERKIRAAN MENURUNNYA PENDAPATAN PERUSAHAAN
 TERBUKA SEBAGAI AKIBAT PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DAN DAMPAK ATAS BIAYA
  PEMBIAYAAN PERUSAHAAN TERBUKA DAN PROFORMA LABA PER SAHAM PERUSAHAAN TERBUKA
 SETELAH RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DILAKSANAKAN, DENGAN MEMPERTIMBANGKAN
  MENURUNNYA PENDAPATAN SERTA SUMBER DANA YANG AKAN DIGUNAKAN UNTUK PEMBELIAN
                                  KEMBALI SAHAM

Pembahasan dan Analisa Manajemen serta Perkiraan Menurunnya Pendapat Perusahaan Terbuka

Kegiatan usaha Perseroan dalam bidang perbankan menghasilkan laba dan arus kas yang baik.
Perseroan yakin bahwa pelaksanaan Buyback tersebut tidak memiliki dampak material terhadap
kegiatan usaha Perseroan, kinerja keuangan, posisi permodalan dan likuiditas. Perseroan memiliki
posisi likuiditas dan arus kas yang memadai untuk menjalankan kegiatan operasional Perseroan.

Proforma Laba per Saham Rencana Pembelian Kembali Saham

Berikut pro-forma beberapa indikator keuangan konsolidasi yang menunjukan dampak yang minimal
dengan asumsi nilai Buyback sebesar Rp5.000.000.000.000,- (lima triliun Rupiah) dan seolah-lah
dilakukan di tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024:

 In Rp tn (kecuali                 Dec 2024                 Proforma                  Impact
 rasio)
 Aset                                1.449,3                  1.444,3                     -5,0
 Ekuitas                               262,6                    257,4                     -5,2
 Laba Bersih                            54,8                     54,6                     -0,2
 CAR                                 29,36%                   28,75%                   -61 bps
 ROA                                  3,94%                    3,94%                      0bps
 ROE                                 24,56%                   25,02%                  +46 bps

Sumber Dana Yang Akan Digunakan untuk Pembelian Kembali Saham

Dalam pelaksanaan Buyback, Perseroan akan menggunakan dana sendiri dan bukan dari pinjaman.
Hasil pelaksanaan Buyback akan dicatat sebagai saham tresuri sebagai pengurang ekuitas perseroan.
Page 4
                                      INFORMASI LAINNYA

Sesuai Pasal 11 POJK 13/2023, setiap pihak yang merupakan:

a. komisaris, direktur, pegawai, dan pemegang saham utama Perseroan;
b. orang perseorangan yang karena kedudukan atau profesinya atau karena hubungan usahanya
   dengan Perseroan memungkinkan orang tersebut memperoleh informasi orang dalam; atau
c. Pihak yang dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir tidak lagi menjadi pihak sebagaimana dimaksud
   dalam huruf a dan huruf b,

dilarang melakukan transaksi atas saham Perseroan dalam periode pembelian kembali saham atau
pada hari yang sama dengan penjualan saham hasil pembelian kembali yang dilakukan oleh
Perseroan melalui BEI.

                                     TAMBAHAN INFORMASI

Para pemegang saham yang memerlukan informasi tambahan terkait dengan Buyback dapat
menghubungi:

                                PT BANK CENTRAL ASIA TBK
                Group Corporate Communication and Social Responsibility
                           Jl. MH Thamrin No.1, Menara BCA Lt. 22
                                         Jakarta 10310
                    Telepon: (021) 2358-8000 / Faksimili: (021) 2358-8339
                                 Email: corcom_bca@bca.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.1 MB
Published20 Oct 2025
Pages4
Characters9,365
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK CENTRAL ASIA TBK p.1 ×5
linked org Grand Indonesia p.1
linked org BCA Sekuritas. p.2
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person H. Thamrin p.1
unresolved org PT BCA Sekuritas. Pelaksanaan Buyback p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result