Back to announcement
20251020_BBCA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31978494_lamp2.pdf
Other Text extracted BBCASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DALAM KONDISI
PASAR YANG BERFLUKTUASI SECARA SIGNIFIKAN
KETERBUKAAN INFORMASI INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA
MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN ("OJK") NO. 13
TAHUN 2023 TENTANG KEBIJAKAN DALAM MENJAGA KINERJA DAN STABILITAS
PASAR MODAL PADA KONDISI PASAR YANG BERFLUKTUASI SECARA SIGNIFIKAN,
PERATURAN OJK NO. 29 TAHUN 2023 TENTANG PEMBELIAN KEMBALI SAHAM YANG
DIKELUARKAN OLEH PERUSAHAAN TERBUKA, SURAT OJK NO. S-102/D.04/2025
TANGGAL 17 SEPTEMBER 2025 TENTANG KEBIJAKAN PELAKSANAAN PEMBELIAN
KEMBALI SAHAM YANG DIKELUARKAN OLEH PERUSAHAAN TERBUKA DALAM KONDISI
PASAR YANG BERFLUKTUASI SECARA SIGNIFIKAN DAN PERATURAN OJK NO.
31/POJK.04/2015 TAHUN 2015 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI ATAU FAKTA
MATERIAL OLEH EMITEN ATAU PERUSAHAAN PUBLIK BESERTA PERUBAHANNYA.
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH MASYARAKAT.
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA
TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, SEBAIKNYA ANDA
BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, PENASIHAT
KEUANGAN ATAU PROFESIONAL LAINNYA.
PT BANK CENTRAL ASIA TBK ("Perseroan")
Berkedudukan di Jakarta Pusat
Kegiatan Usaha:
Bergerak Dalam Bidang Usaha Perbankan
Kantor Pusat:
Menara BCA, Grand Indonesia
Jalan M.H. Thamrin Nomor 1, Jakarta Pusat
Jakarta 10310, Indonesia
Telepon: (021) 235 88000 / Faksimili: (021) 235 88300
Website: www.bca.co.id
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 20 Oktober 2025
RINGKASAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG
Page 2
Dalam rangka mendukung stabilitas harga saham di Bursa Efek Indonesia (“BEI”), Perseroan
berencana melakukan pembelian kembali saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di BEI
(“Buyback”). Buyback akan dilakukan antara lain sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan Dalam Kinerja dan
Stabilitas Pasar Modal Pada Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan (“POJK No.
13/2023”);
2. Surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-102/D.04/2025 tanggal 17 September 2025 perihal Kebijakan
Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi
Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan (“Surat OJK No. S-102/D.04/2025”); dan
3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang
Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (“POJK No. 29/2023”).
Jumlah nilai Buyback adalah sebesar-sebesarnya Rp5.000.000.000.000,- (lima triliun Rupiah). Jumlah
saham yang akan dibeli kembali oleh Perseroan tidak akan melebihi 20% (dua puluh persen) dari
modal disetor Perseroan dan saham yang beredar (free float) setelah pelaksanaan Buyback tidak
akan menjadi kurang dari 7,5% (tujuh koma lima persen) dari modal disetor Perseroan. Pelaksanaan
Buyback ini tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha Perseroan.
LATAR BELAKANG DAN TUJUAN
Sehubungan dengan Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan sebagaimana dimaksud dalam
POJK No. 13/2023 dan dengan telah ditetapkannya kondisi tersebut oleh OJK berdasarkan Surat OJK
No. S-102/D.04/2025, maka dalam rangka ikut serta mewujudkan terciptanya kegiatan pasar modal
Indonesia yang stabil, Perseroan berencana untuk melakukan Buyback sebagai upaya menjaga
stabilitas perdagangan saham di pasar modal dalam kondisi volatilitas tinggi dan meningkatkan
kepercayaan investor.
Sesuai Surat OJK No. S-102/D.04/2025, selain tunduk pada ketentuan POJK No. 13/2023,
pelaksanaan Buyback wajib memenuhi ketentuan Pasal 5, Pasal 6, dan Pasal 14 POJK No. 29/2023.
RENCANA PERSEROAN ATAS SAHAM YANG DIBELI KEMBALI
Perseroan akan melakukan pengalihan saham hasil Buyback dengan memperhatikan ketentuan POJK
No. 13/2023, POJK No. 29/2023, dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang
berlaku.
PERKIRAAN JADWAL DAN PEMBATASAN JANGKA WAKTU BUYBACK, METODE YANG AKAN
DIGUNAKAN, DAN PEMBATASAN HARGA SAHAM UNTUK BUYBACK SAHAM
Jadwal dan Pembatasan Jangka Waktu
1. Penyampaian Pemberitahuan Keterbukaan Informasi: 20 Oktober 2025
2. Periode Buyback (Pembatasan Jangka Waktu Buyback): Terhitung sejak tanggal 22 Oktober
2025 sampai dengan 19 Januari 2026, yaitu maksimum selama periode 3 (tiga) bulan terhitung
sejak tanggal Keterbukaan Informasi (20 Oktober 2025), kecuali diakhiri lebih cepat oleh
Perseroan sebelum 19 Januari 2026 dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Metode
Buyback akan dilakukan di BEI melalui pasar reguler dan hanya akan dilakukan melalui PT BCA
Sekuritas. Pelaksanaan Buyback akan mengikuti ketentuan lainnya sesuai POJK No. 13/2023 dan
POJK No. 29/2023.
Page 3
Pembatasan Harga
Buyback akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh Perseroan dengan
memperhatikan ketentuan yang berlaku, dengan harga Buyback maksimum adalah Rp9.200,-
(sembilan ribu dua ratus Rupiah) per lembar saham.
PERKIRAAN JUMLAH NOMINAL SELURUH SAHAM YANG AKAN DIBELI KEMBALI DAN BIAYA
PEMBELIAN SAHAM KEMBALI SAHAM
Maksimal jumlah pembelian kembali saham Perseroan adalah setara dengan nilai pembelian yang
sebanyak-banyaknya Rp5.000.000.000.000,- (lima triliun Rupiah), yang sudah termasuk biaya
perantara pedagang efek dan biaya lain yang berkaitan dengan Buyback. Sesuai dengan POJK
13/2023, jumlah saham yang akan dilakukan Buyback tidak akan melebihi 20% (dua puluh persen)
dari modal disetor Perseroan.
PEMBAHASAN DAN ANALISA MANAJEMEN, PERKIRAAN MENURUNNYA PENDAPATAN PERUSAHAAN
TERBUKA SEBAGAI AKIBAT PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DAN DAMPAK ATAS BIAYA
PEMBIAYAAN PERUSAHAAN TERBUKA DAN PROFORMA LABA PER SAHAM PERUSAHAAN TERBUKA
SETELAH RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DILAKSANAKAN, DENGAN MEMPERTIMBANGKAN
MENURUNNYA PENDAPATAN SERTA SUMBER DANA YANG AKAN DIGUNAKAN UNTUK PEMBELIAN
KEMBALI SAHAM
Pembahasan dan Analisa Manajemen serta Perkiraan Menurunnya Pendapat Perusahaan Terbuka
Kegiatan usaha Perseroan dalam bidang perbankan menghasilkan laba dan arus kas yang baik.
Perseroan yakin bahwa pelaksanaan Buyback tersebut tidak memiliki dampak material terhadap
kegiatan usaha Perseroan, kinerja keuangan, posisi permodalan dan likuiditas. Perseroan memiliki
posisi likuiditas dan arus kas yang memadai untuk menjalankan kegiatan operasional Perseroan.
Proforma Laba per Saham Rencana Pembelian Kembali Saham
Berikut pro-forma beberapa indikator keuangan konsolidasi yang menunjukan dampak yang minimal
dengan asumsi nilai Buyback sebesar Rp5.000.000.000.000,- (lima triliun Rupiah) dan seolah-lah
dilakukan di tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024:
In Rp tn (kecuali Dec 2024 Proforma Impact
rasio)
Aset 1.449,3 1.444,3 -5,0
Ekuitas 262,6 257,4 -5,2
Laba Bersih 54,8 54,6 -0,2
CAR 29,36% 28,75% -61 bps
ROA 3,94% 3,94% 0bps
ROE 24,56% 25,02% +46 bps
Sumber Dana Yang Akan Digunakan untuk Pembelian Kembali Saham
Dalam pelaksanaan Buyback, Perseroan akan menggunakan dana sendiri dan bukan dari pinjaman.
Hasil pelaksanaan Buyback akan dicatat sebagai saham tresuri sebagai pengurang ekuitas perseroan.
Page 4
INFORMASI LAINNYA
Sesuai Pasal 11 POJK 13/2023, setiap pihak yang merupakan:
a. komisaris, direktur, pegawai, dan pemegang saham utama Perseroan;
b. orang perseorangan yang karena kedudukan atau profesinya atau karena hubungan usahanya
dengan Perseroan memungkinkan orang tersebut memperoleh informasi orang dalam; atau
c. Pihak yang dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir tidak lagi menjadi pihak sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b,
dilarang melakukan transaksi atas saham Perseroan dalam periode pembelian kembali saham atau
pada hari yang sama dengan penjualan saham hasil pembelian kembali yang dilakukan oleh
Perseroan melalui BEI.
TAMBAHAN INFORMASI
Para pemegang saham yang memerlukan informasi tambahan terkait dengan Buyback dapat
menghubungi:
PT BANK CENTRAL ASIA TBK
Group Corporate Communication and Social Responsibility
Jl. MH Thamrin No.1, Menara BCA Lt. 22
Jakarta 10310
Telepon: (021) 2358-8000 / Faksimili: (021) 2358-8339
Email: corcom_bca@bca.co.id
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
H. Thamrin
p.1
unresolved
org
PT BCA Sekuritas. Pelaksanaan Buyback
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.