Skip to content
Back to announcement

20251020_ASDF_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_31978392_lamp2.pdf

Other Text extracted ASDF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 15

Page 1
               INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
OTORITAS JASA KEUANGAN ("OJK") TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN
RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA, APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BEKONSULTASI DENGAN PIHAK
YANG KOMPETEN.

INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI MERUPAKAN PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS PROSPEKTUS DAN INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS YANG SEBELUMNYA DITERBITKAN OLEH
PERSEROAN SEHUBUNGAN DENGAN PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN DAN SELURUH PERUBAHAN YANG BERSIFAT MATERIAL TELAH DIMUAT DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.

PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KE-2 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN VII YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.

PT ASTRA SEDAYA FINANCE (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN
KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.

INFORMASI INI MERUPAKAN PEMBERITAHUAN ATAS INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN PADA WEBSITE PERSEROAN DAN
BURSA EFEK INDONESIA TANGGAL 9 OKTOBER 2025




                                                                    PT ASTRA SEDAYA FINANCE
                                                                        Kegiatan Usaha Utama:
           Investasi, Modal Kerja, Multiguna, Sewa Operasi, Kegiatan Pembiayaan Syariah, dan pembiayaan lain berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan

                                                                         Berkedudukan di Jakarta, Indonesia

                                 Kantor Pusat                                                                               Kantor Cabang
                          Jl. T.B. Simatupang No. 90                                             76 kantor cabang terdiri atas kantor cabang konvensional dan kantor cabang syariah yang tersebar di
                                 Jakarta 12530                                                                                        berbagai wilayah di Indonesia
             Telepon: (021) 7885 9000; Faksimili: (021) 7885 1184
                            Website: www.acc.co.id
                          email: treasury@acc.co.id

                                                                PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                                                        OBLIGASI BERKELANJUTAN VII ASTRA SEDAYA FINANCE
                                       DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp12.000.000.000.000 (DUA BELAS TRILIUN RUPIAH)
                                                                  (“OBLIGASI BERKELANJUTAN VII”)

                                   Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
                                                 OBLIGASI BERKELANJUTAN VII ASTRA SEDAYA FINANCE TAHAP I TAHUN 2025
                                                DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp1.000.000.000.000 (SATU TRILIUN RUPIAH)

                                         Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                                   OBLIGASI BERKELANJUTAN VII ASTRA SEDAYA FINANCE TAHAP II TAHUN 2025
                                                   DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp2.000.000.000.000 (DUA TRILIUN RUPIAH)
                                                                                 (“OBLIGASI”)

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang
Obligasi. Obligasi ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) dengan jumlah pokok sebesar Rp2.000.000.000.000 (dua triliun Rupiah) dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
Obligasi sebagai berikut:

Seri A :      Jumlah Pokok sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah) dengan bunga tetap sebesar 5,40% (lima koma empat nol persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga
              ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri B :      Jumlah Pokok sebesar Rp1.100.000.000.000,- (satu triliun seratus miliar Rupiah) dengan bunga tetap sebesar 5,65% (lima koma enam lima persen) per tahun dengan jangka waktu
              36 (tiga puluh enam) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri C :      Jumlah Pokok sebesar Rp600.000.000.000,- (enam ratus miliar Rupiah) dengan bunga tetap sebesar 5,90% (lima koma sembilan nol persen) per tahun dengan jangka waktu 60
              (enam puluh) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.

Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi pada Tanggal Emisi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan
tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 24 Januari 2026 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir
sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 4 November 2026 untuk Seri A, 24 Oktober 2028 untuk Seri B dan 24 Oktober 2030 untuk Seri C yang juga merupakan Tanggal Pelunasan dari
masing-masing Seri Pokok Obligasi.

             OBLIGASI BERKELANJUTAN VI ASTRA SEDAYA FINANCE TAHAP III DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.
                                                           PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN AGUNAN KHUSUS BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM BENTUK APAPUN SERTA TIDAK
DIJAMIN OLEH PIHAK LAIN MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA
MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA PARA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS
SEMUA UTANG PERSEROAN KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI INI SECARA PARI
PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, SESUAI DENGAN PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. KETERANGAN LEBIH LANJUT
MENGENAI JAMINAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I MENGENAI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN.

PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI
UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN
KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI ATAU UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN
PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) DAPAT DILIHAT PADA BAB I MENGENAI
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN.

PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG
DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.

                   DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI DARI
                                                   PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):

                                                                                     idAAA (TRIPLE A)


               KETERANGAN MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I PERIHAL PENAWARAN UMUM DI DALAM INFORMASI TAMBAHAN

RISIKO UTAMA PERSEROAN ADALAH RISIKO PEMBIAYAAN, YAITU KETIDAKMAMPUAN NASABAH/DEBITUR UNTUK MEMBAYAR KEMBALI FASILITAS PEMBIAYAAN YANG
DIBERIKAN, DAN APABILA JUMLAHNYA CUKUP MATERIAL DAPAT MENURUNKAN KINERJA PERSEROAN.

RISIKO LAIN YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA
LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.

                                                             OBLIGASI INI AKAN DICATATKAN DI PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”)

                           Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini menjamin dengan kesanggupan penuh (full commitment)
                                                                    terhadap Penawaran Umum Obligasi Perseroan.

                                                         PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI




       PT BRI Danareksa                  PT Indo Premier             PT Mandiri Sekuritas            PT Mega Capital                   PT Trimegah Sekuritas                    PT DBS Vickers
           Sekuritas                        Sekuritas                                                   Sekuritas                          Indonesia Tbk.                     Sekuritas Indonesia


                                                                                      WALI AMANAT
                                                                           PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

                              Informasi Tambahan dan/atau Perbaikan atas Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 20 Oktober 2025
Page 2
                                                     JADWAL

 Tanggal Efektif                                                                 :                   26 Juni 2025
 Masa Penawaran Umum                                                             :   20 Oktober – 21 Oktober 2025
 Tanggal Penjatahan                                                              :                22 Oktober 2025
 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                             :                24 Oktober 2025
 Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”)                 :                24 Oktober 2025
 Tanggal Pencatatan pada Bursa Efek Indonesia                                    :                27 Oktober 2025

                                  PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN

Nama Obligasi

Obligasi Berkelanjutan VII Astra Sedaya Finance Tahap II Tahun 2025.

Jenis Obligasi

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama
KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk
kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan
pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi
Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

Harga Penawaran

100% (seratus persen) dari Nilai Nominal Obligasi.

Jumlah Minimum Pemesanan

emesanan pembelian Obligasi dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan yaitu sebesar
Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Satuan Pemindahbukuan

Satuan pemindahbukuan adalah sebesar Rp1 (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Satuan Perdagangan

Satuan perdagangan adalah sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi Dan Jatuh Tempo Obligasi

Penawaran umum berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Astra Sedaya Finance dengan target dana yang dihimpun
sebesar Rp12.000.000.000.000 (dua belas triliun rupiah). Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut,
Perseroan akan menerbitkan Obligasi dengan jumlah Pokok Obligasi pada Tanggal Emisi sebesar
Rp2.000.000.000.000 (dua triliun Rupiah) dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan Obligasi sebagai berikut:

 Seri A      :   Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,40% (lima koma empat nol persen) per tahun,
                 berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi. Jumlah Pokok
                 Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp300.000.000.000 (tiga ratus miliar Rupiah). Jatuh
                 tempo Obligasi Seri A adalah pada tanggal 4 November 2026.

 Seri B      :   Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,65% (lima koma enam lima persen) per tahun,
                 berjangka waktu 36 (tiga puluh enam) bulan sejak Tanggal Emisi. Jumlah Pokok Obligasi Seri B
                 yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.100.000.000.000 (satu triliun seratus miliar Rupiah). Jatuh
                 tempo Obligasi Seri B adalah pada tanggal 24 Oktober 2028.

 Seri C      :   Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,90% (lima koma sembilan nol persen) per tahun,
                 berjangka waktu 60 (enam puluh) bulan sejak Tanggal Emisi. Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang
                 ditawarkan adalah sebesar Rp600.000.000.000 (enam ratus miliar Rupiah). Jatuh tempo Obligasi
                 Seri C adalah pada tanggal 24 Oktober 2030.

Obligasi ini diterbitkan dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan satuan jumlah Obligasi
yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya adalah senilai Rp1 (satu Rupiah)
sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Setiap Pemegang Obligasi senilai Rp1 (satu Rupiah)
mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.

Jumlah minimum pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya Rp5.000.000
(lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Tingkat Bunga Obligasi merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah hari
yang lewat, dimana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender.
                                                         1
Page 3
Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis
yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan ketentuan Perjanjian
Perwaliamanatan.

Jadwal pembayaran Bunga Obligasi untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di
bawah ini:

     Bunga Ke:                Seri A                          Seri B                           Seri C
         1                24 Januari 2026                 24 Januari 2026                  24 Januari 2026
         2                  24 April 20                    24 April 2026                    24 April 2026
         3                   24 Juli 20                     24 Juli 2026                     24 Juli 2026
         4               4 November 2026                  24 Oktober 2026                  24 Oktober 2026
         5                                                24 Januari 2027                  24 Januari 2027
         6                                                 24 April 2027                    24 April 2027
         7                                                  24 Juli 2027                     24 Juli 2027
         8                                                24 Oktober 2027                  24 Oktober 2027
         9                                                24 Januari 2028                  24 Januari 2028
        10                                                 24 April 2028                    24 April 2028
        11                                                  24 Juli 2028                     24 Juli 2028
        12                                                24 Oktober 2028                  24 Oktober 2028
        13                                                                                 24 Januari 2029
        14                                                                                  24 April 2029
        15                                                                                   24 Juli 2029
        16                                                                                 24 Oktober 2029
        17                                                                                 24 Januari 2030
        18                                                                                  24 April 2030
        19                                                                                   24 Juli 2030
        20                                                                                 24 Oktober 2030

Jaminan

Obligasi ini tidak dijamin dengan agunan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam
bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak lain manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik berupa barang
bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva
Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada para krediturnya, menjadi jaminan atas semua utang Perseroan
kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi ini secara
pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, sesuai dengan Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang
Hukum Perdata.

Hak-Hak Pemegang Obligasi

1.     Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam
       Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kecuali
       ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
2.     Pemegang Obligasi berhak menerima Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dibayarkan oleh
       Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran.
3.     Pemegang Obligasi berhak menerima sejumlah dana yang wajib dibayar oleh Perseroan akibat adanya
       keterlambatan kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi yaitu sebesar 1% (satu persen)
       per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi masing-masing Seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar.
4.     Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama berhak meminta diselenggarakan RUPO dengan
       ketentuan bahwa Pemegang Obligasi yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% mengajukan permintaan tertulis
       kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO.
5.     Pemegang Obligasi baik sendiri maupun diwakili berhak menghadiri RUPO Secara Elektronik dan menggunakan
       hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
6.     Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO Secara Elektronik merupakan Pemegang Obligasi yang
       namanya tercatat dalam daftar pemegang Obligasi Emiten 4 (empat) Hari Kerja sebelum pelaksanaan RUPO
       Secara Elektronik.
7.     Dalam hal dilakukan RUPO Secara Elektronik kedua dan ketiga, ketentuan Pemegang Obligasi yang berhak hadir:
       a. untuk RUPO Secara Elektronik kedua, Pemegang Obligasi yang berhak hadir merupakan Pemegang Obligasi
            yang terdaftar dalam daftar Pemegang Obligasi Emiten 4 empat) Hari Kerja sebelum RUPO Secara Elektronik
            kedua; dan
       b. untuk RUPO Secara Elektronik ketiga, Pemegang Obligasi yang berhak hadir merupakan Pemegang
            Obligasi yang terdaftar dalam daftar Pemegang Obligasi Emiten 4 empat) Hari Kerja sebelum RUPO Secara
            Elektronik ketiga.
8.     Dalam hal terjadi pemanggilan ulang rapat, Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO Secara Elektronik
       merupakan Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam daftar Pemegang Obligasi dari Emiten 4 (empat)
       Hari Kerja sebelum pelaksanaan RUPO Secara Elektronik.
9.     Dalam hal ralat pemanggilan tidak mengakibatkan pemanggilan ulang, Pemegang Obligasi yang berhak hadir
       mengikuti ketentuan Pemegang Obligasi sebagaimana dimaksud pada angka 2 di atas.

Penyisihan Dana Pelunasan Obligasi (Sinking Fund)

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi ini sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana penawaran
umum Obligasi ini.
                                                     2
Page 4
Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan

Sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi dan Bunga Obligasi serta pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab
Perseroan sehubungan dengan pengeluaran Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikat diri:

a.   Bahwa Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat (yang tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas
     oleh Wali Amanat dan jika jawaban tersebut tidak diperoleh dalam waktu 15 (lima belas) Hari Kerja setelah
     pengajuan persetujuan tersebut diterima oleh Wali Amanat, maka persetujuan dianggap telah diberikan), tidak
     melakukan hal-hal atau tindakan-tindakan sebagai berikut:
     (i)   Membayar, membuat atau menyatakan dividen atau distribusi pembayaran lain pada tahun buku Perseroan
           bila terjadi peristiwa kelalaian yang terus berlangsung dan tidak dapat dikesampingkan;
     (ii) Memberikan Pinjaman atau kredit kepada perusahaan asosiasi dimana keseluruhan jumlah dari semua
           Pinjaman tersebut lebih dari 25% (dua puluh lima persen) dari Ekuitas Perseroan, kecuali dilaksanakan
           sehubungan dengan transaksi anjak piutang (factoring) dan/atau sekuritisasi atas piutang termasuk piutang
           dari usaha kecil dalam rangka program Kredit Usaha Kecil (KUK) dan joint financing agreement (transaksi
           pembiayaan bersama) serta untuk kegiatan usaha yang wajar bagi Perseroan, sehubungan dengan hal ini
           Perseroan akan memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat;
     (iii) Terhitung sejak tanggal penandatanganan Perjanjian Perwaliamanatan, Perseroan menyediakan atau
           memberikan pinjaman serta memberikan penanggungan, selain:
           a. dalam pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan yang lazim; atau
           b. dalam hubungannya dengan transaksi anjak piutang (factoring), sekuritisasi atas piutang-piutang
               termasuk piutang-piutang dari usaha kecil di bawah program KUK dan joint financing agreement
               (transaksi pembiayaan bersama);
     (iv) Menjual, menyewakan, mentransfer atau mengalihkan baik melalui jual beli maupun jual sewa atau cara
           lainnya, yang nilai transaksinya lebih dari 40% (empat puluh persen) dari harta kekayaan (total aset)
           Perseroan, kecuali:
           a. pengalihan yang disetujui oleh Wali Amanat;
           b. pengalihan dalam rangka kegiatan usaha sehari-hari;
     (v) Melakukan kegiatan usaha selain yang disebut kan dalam anggaran dasar Perseroan pada saat
           ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan.

Penjelasan lebih lanjut dari Pembatasan -Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I
Informasi Tambahan.

Kelalaian Perseroan

Apabila salah satu atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini terjadi, Wali Amanat dapat
mengambil tindakan-tindakan yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan:

a.   Perseroan lalai membayar Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dan/atau imbal jasa Obligasi
     pada saat jatuh tempo; atau
b.   fakta mengenai jaminan, keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan informasi
     dan keterangan yang diberikan oleh     Perseroan; atau
c.   kondisi Perseroan yang menyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian kredit oleh salah satu atau lebih
     krediturnya (cross default);atau
d.   adanya penundaan kewajiban pembayaran utang sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-
     undangan (moratorium); atau
e.   adanya pelanggaran kewajiban lain yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

Penjelasan lebih lanjut dari Kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

Cara Dan Tempat Pelunasan Pokok Obligasi Dan/Atau Pembayaran Bunga Obligasi

Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen
Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian
Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran
masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari
Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa selanjutnya.

Pembelian Kembali (Buy Back)

Perseroan dapat membeli Obligasi baik seluruhnya maupun sebagian ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan
untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar. Pembelian Kembali (buy back) baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun
setelah tanggal penjatahan. Pembelian Kembali (buy back) Obligasi Perseroan tidak dapat dilakukan apabila hal
tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

Penjelasan lebih lanjut dari Pembelian Kembali dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO)

Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku ketentuan-
ketentuan di bawah ini tanpa mengurangi ketentuan dalam peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Negara Repubik Indonesia serta peraturan Bursa Efek ditempat dimana Obligasi dicatatkan:

1)   RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
     a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai perubahan
        jangka waktu, pokok pinjaman Obligasi, suku bunga, perubahan tata cara atau periode pembayaran bunga,
                                                         3
Page 5
         yang diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan dengan tetap memperhatikan POJK Nomor:
         20/POJK.04/2020 juncto POJK Nomor 14/2025;
    b.   menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada
         Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian
         Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
    c.   memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian
         Perwaliamanatan;
    d.   mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam penentuan
         potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian
         Perwaliamanatan dan POJK Nomor 20/POJK.04/2020; dan
    e.   Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian
         Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Penjelasan lebih lanjut dari Rapat Umum Pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

Hasil Pemeringkatan

Berdasarkan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan
oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”). Berdasarkan hasil pemeringkatan dari Pefindo atas Obligasi, sesuai
dengan surat No. RC-323/PEF-DIR/III/2025 tanggal 12 Maret 2025 sebagaimana ditegaskan kembali dengan surat
Pefindo No. RTG-320/PEF-DIR/IX/2025 tanggal 30 September 2025 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi
Berkelanjutan VII Tahap II Astra Sedaya Finance yang diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan
(PUB), Pefindo menetapkan pemeringkatan atas Obligasi Perseroan sebagai berikut:

                                                  idAAA (Triple A)


Hasil pemeringkatan Obligasi di atas berlaku untuk periode 11 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026.

Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama
kewajiban atas efek tersebut belum lunas, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK No.49/2020.

Prosedur Pemesanan

Keterangan mengenai prosedur pemesanan dapat dilihat pada Bab XI Informasi Tambahan mengenai Tata Cara
Pemesanan Pembelian Obligasi.

Wali Amanat

Penerbitan Obligasi ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan antara
Perseroan dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang bertindak selaku Wali Amanat.

Alamat dari Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                   PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
                                                 Gedung BRI II Lt.6
                                           Jl. Jend.Sudirman Kav.44-46
                                             Jakarta 10210 - Indonesia
                                           Tel. (021) 5758143 / 5752362
                                       Faksimili: (021) 2510316 / 5752444
                                             Email : tcs@corp.bri.co.id
                                 U.p. Division Head Investment Services Division


                 PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi,
seluruhnya akan dipergunakan oleh Perseroan untuk modal kerja seluruh kegiatan usaha Perseroan yang mencakup
Investasi, Modal Kerja, Multiguna, Sewa Operasi, Kegiatan Pembiayaan Syariah, dan pembiayaan lain berdasarkan
persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.

                                    IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Informasi Keuangan Perseroan pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024 dan 2023 yang disajikan dalam
tabel di bawah ini diambil dari:

   i.    Laporan keuangan interim Perseroan pada tanggal 30 Juni 2025 dan 2024 serta untuk periode 6 (enam)
         bulan yang berakhir pada tanggal tersebut yang tidak diaudit dan tidak direviu; dan
  ii.    Laporan Keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
         2024 dan 2023, telah disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
         (“SAK”) Indonesia. Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada
         tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Rintis, Jumadi, Rianto
         & Rekan (firma anggota jaringan global PwC) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh Institut
         Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”), dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan
         kembali dengan Nomor 00849/2.1457/AU.1/09/1123-3/1/V/2025 tertanggal 6 Mei 2025 yang ditandatangani
         oleh Tjhin Silawati, S.E. (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1123).


                                                         4
Page 6
Laporan Posisi Keuangan

                                                                          (dalam miliaran Rupiah)
                                                               30 Juni         31 Desember
                          Keterangan
                                                                  2025*         2024        2023
 ASET
 Kas dan setara kas
   - Pihak ketiga                                                  532          903          865
   - Pihak berelasi                                                 29           47           25
 Piutang pembiayaan konsumen - setelah dikurangi penyisihan
 kerugian penurunan nilai sebesar Rp1.520 (2024: Rp1.693)
   - Pihak ketiga                                               32.899       31.695       31.526
   - Pihak berelasi                                                  2            2            2
 Piutang pembiayaan Murabahah - setelah dikurangi penyisihan
 kerugian penurunan nilai sebesar Rp11 (2024: Rp18)
   - Pihak ketiga                                                  220          333          703
 Pembiayaan Musyarakah - setelah dikurangi penyisihan
 kerugian sebesar Rp87 (2024: Rp87)
   - Pihak ketiga                                                1.835        1.626        1.079
 Investasi bersih dalam sewa pembiayaan - setelah dikurangi
 penyisihan kerugian penurunan nilai sebesar Rp244 (2024:
 Rp249)
   - Pihak ketiga                                                5.143        4.565        3.876
   - Pihak berelasi                                                  3            4            7
 Tagihan pembiayaan anjak piutang - setelah dikurangi
 penyisihan kerugian penurunan nilai sebesar Rp3 (2024: Rp5)
   - Pihak ketiga                                                   15           14           13
   - Pihak berelasi                                                 45           72           37
 Piutang lain-lain
   - Pihak ketiga                                                  500          636          589
   - Pihak berelasi                                                 20           47            2
 Beban dibayar dimuka
   - Pihak ketiga                                                  100           89           81
   - Pihak berelasi                                                 17            8            6
 Aset derivatif                                                     88          178          225
 Aset pajak tangguhan - bersih                                     226          276          183
 Investasi pada entitas asosiasi                                   386          378          367
 Aset tetap dan aset hak guna - setelah dikurangi akumulasi
 penyusutan sebesar Rp729 (2024: Rp698)                            246          256          265
 JUMLAH ASET                                                    42.306       41.129       39.851

 LIABILITAS DAN EKUITAS
 LIABILITAS
 Utang penyalur kendaraan
   - Pihak ketiga                                                   29           10             -
   - Pihak berelasi                                                144           68             -
 Utang lain-lain
   - Pihak ketiga                                                  319          289          341
   - Pihak berelasi                                                178           71           92
 Akrual
   - Pihak ketiga                                                  223          221          268
 Liabilitas pajak
   - Pajak penghasilan badan                                        80          232          115
   - Pajak lainnya                                                  15           39           32
 Liabilitas derivatif                                                6            2           46
 Pinjaman
   - Pihak ketiga                                               20.435       19.166       19.293
   - Pihak berelasi                                                154          221          296
 Surat berharga yang diterbitkan
   - Obligasi                                                    9.794       10.219        9.762
 Imbalan kerja                                                     279          253          233
 Jumlah Liabilitas                                              31.656       30.791       30.478

  EKUITAS
 Modal saham - nilai nominal Rp1.000 per saham (Rupiah
 penuh)
   - Modal dasar 1.500.000.000 saham
   - Modal ditempatkan dan disetor penuh 950.439.958 saham         950          950          950

                                                     5
Page 7
                                                                                                 (dalam miliaran Rupiah)
                                                                         30 Juni                       31 Desember
                         Keterangan
                                                                             2025*                      2024       2023
 Agio saham                                                                 1.987                     1.987       1.987
 Saldo laba
   - Telah ditentukan penggunaannya                                              190                   190            1
   - Belum ditentukan penggunaannya                                            7.526                 7.222        6.432
 Cadangan lindung nilai arus kas                                                  (3)                  (11)           3
 Jumlah Ekuitas                                                               10.650                10.338        9.373
 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                                42.306                41.129       39.851
*) Tidak diaudit

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

                                                                                                 (dalam miliaran Rupiah)
                                                                       30 Juni                         31 Desember
                          Keterangan
                                                                  2025*      2024*                    2024        2023
 PENDAPATAN
 Pembiayaan konsumen                                               2.583                2.831          5.590      5.487
 Sewa pembiayaan                                                     325                  267            562        508
 Bagi hasil Musyarakah                                               121                   80            190         57
 Marjin Murabahah                                                     35                   61             95        201
 Pembiayaan anjak piutang                                              3                    2              5          2
 Bunga bank                                                            7                    8             15         17
 Lain-lain - bersih                                                  145                  152            301        364
 Jumlah pendapatan - bersih                                        3.219                3.401          6.758      6.636

 BEBAN
 Beban bunga dan keuangan                                            996                  974          1.971      1.845
 Beban usaha                                                         660                  651          1.334      1.274
 Beban pajak final                                                     2                     2              3         3
 Penyisihan kerugian penurunan nilai                                 351                  590            998      1.128
 Penyisihan/(pemulihan) kerugian penurunan nilai lainnya              12                  (19)           (23)        30
 Jumlah beban                                                      2.021                2.198          4.283      4.280
 Laba sebelum bagian laba bersih entitas asosiasi dan pajak
 penghasilan                                                       1.198                1.203          2.475      2.356
 Bagian laba bersih entitas asosiasi                                  19                   12             28         40
 LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                                    1.217                1.215          2.503      2.396
 BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                           (269)                (268)          (554)      (530)
 LABA BERSIH                                                         948                  947          1.949      1.866
 PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN:
 Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
 Pengukuran kembali imbalan pasca-kerja                                 11                   8            (8)        (1)
 Pajak penghasilan terkait                                              (3)                (2)              2          -
                                                                          8                  6            (6)        (1)

 Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
 Cadangan lindung nilai arus kas                                        10               (13)            (18)        28
 Pajak penghasilan terkait                                              (2)                 3               4        (6)
                                                                          8              (10)            (14)        22

 LABA KOMPREHENSIF LAIN TAHUN BERJALAN SETELAH
                                                                        16                 (4)           (20)        21
 PAJAK
 JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN
                                                                     964                  943          1.929      1.887
 BERJALAN
 LABA PER SAHAM - DASAR DAN DILUSIAN (Rupiah penuh)                  997                  996          2.051      1.963
*) Tidak diaudit

LAPORAN ARUS KAS

                                                                                                 (dalam miliaran Rupiah)
                                                                  30 Juni                            31 Desember
                       Keterangan
                                                              2025*       2024*                    2024          2023
 Arus kas dari aktivitas operasi
 Penerimaan kas dari pelanggan:
  -  Pembiayaan konsumen                                       19.619          18.323               38.014       33.107
  -  Sewa pembiayaan                                            2.377           2.081                4.871        4.062
  -  Pembiayaan Murabahah                                         182             321                1.009        2.163
  -  Bagi hasil Musyarakah                                        547             420                  966          391
                                                       6
Page 8
                                                                                           (dalam miliaran Rupiah)
                                                                 30 Juni                       31 Desember
                       Keterangan
                                                             2025*       2024*               2024          2023
  -    Anjak piutang                                             150        137                   299           31
 Sanksi keterlambatan pembayaran                                 124        120                   247         259
 Penerimaan dari piutang
    yang telah dihapusbukukan                                    121              122            287           252
 Bunga bank                                                        6                6             12            13
 Lain-lain                                                         2                3              3             6
 Jumlah penerimaan kas                                        23.128           21.533         45.708        40.284

 Pengeluaran kas untuk:
  -   Pembayaran kepada penyalur kendaraan                   (18.143)        (16.863)        (35.153)     (32.407)
  -   Pembayaran porsi fasilitas pembiayaan bersama
      without recourse                                        (2.698)         (2.065)         (4.243)      (4.368)
  -   Premi asuransi                                            (843)           (946)         (1.957)      (1.860)
  -   Beban bunga dan keuangan                                  (961)           (970)         (1.856)      (1.768)
  -   Beban usaha                                               (680)           (682)         (1.261)      (1.146)
 Jumlah pengeluaran kas                                      (23.325)        (21.526)        (44.470)     (41.549)
 Pembayaran pajak penghasilan badan                             (373)           (334)           (526)        (552)
 Arus kas bersih yang (digunakan untuk)/diperoleh dari
 aktivitas operasi                                                (570)         (327)            712       (1.817)

 Arus kas dari aktivitas investasi
 Pembelian aset tetap                                              (21)           (35)           (62)          (98)
 Dividen yang diterima dari entitas asosiasi                         11             17             17            16
 Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas
 investasi                                                         (10)           (18)           (45)          (82)

 Arus kas dari aktivitas pendanaan
 Penerimaan pinjaman                                           11.936           9.682          17.515       23.511
 Pembayaran pinjaman                                         (10.633)         (9.138)        (17.616)     (20.448)
 Pembayaran pokok surat berharga yang diterbitkan             (2.925)         (2.925)         (4.642)      (3.323)
 Penerimaan pokok surat berharga yang diterbitkan               2.500           2.500           5.100        3.501
 Biaya surat berharga yang diterbitkan dan pinjaman               (35)           (22)               -             -
 Pembayaran sewa                                                     -             (3)              -           (1)
 Pembayaran dividen                                             (652)           (642)           (964)      (1.166)
 Arus kas bersih yang diperoleh dari/ (digunakan
 untuk) aktivitas pendanaan                                        191            146           (607)        2.074

 (Penurunan)/Kenaikan bersih kas dan setara kas                   (389)         (199)             60           175
 Kas dan setara kas pada awal tahun                                 950           890            890           715
 Kas dan setara kas pada akhir periode                              561           691            950           890



 Untuk tujuan laporan arus kas, kas dan setara kas
 pada akhir periode terdiri dari:
 Bank                                                              561            691            950           890

*) Tidak diaudit


RASIO KEUANGAN

                                                                            (dalam persen, kecuali dinyatakan lain)
                                                                  30 Juni                     31 Desember
                      KETERANGAN                          2025*              2024*          2024          2023
 PROFITABILITAS
 Laba Sebelum Pajak Penghasilan / Pendapatan (%)             37,81              35,72          37,04         36,11
 Laba Bersih / Pendapatan (%)                                29,45              27,84          28,84         28,12
 Laba Bersih / Ekuitas (%)1)                                 17,80              19,58          18,85         19,91
 Laba Bersih / Jumlah Aset (%)2)                              4,48               5,41           4,74          4,68
 Pendapatan / Jumlah Aset (%)                                15,22              16,44          16,43         16,65
 RASIO LIKUIDITAS DAN SOLVABILITAS
 Pinjaman dan Surat Berharga Yang Diterbitkan                 0,72               0,71
 Terhadap Jumlah Aset (x)                                                                       0,72          0,74
 Total Liabilitas Terhadap Ekuitas (x)3)                      2,97               3,28           2,98          3,25
 Total Liabilitas Terhadap Aset (x)                           0,75               0,77           0,75          0,76
 Gearing Ratio (x)                                            2,85               3,14           2,86          3,13
                                                      7
Page 9
                                                                                        (dalam persen, kecuali dinyatakan lain)
                                                                              30 Juni                     31 Desember
                     KETERANGAN                                       2025*              2024*          2024          2023
 Current Ratio (%)                                                       88,62              87,68          89,40       100,41
 Interest Coverage Ratio (%)                                            231,29             215,13         236,40       240,09
 Debt Service Coverage Ratio (%)                                         21,66              23,68          22,56        24,83
 RASIO ASET PRODUKTIF
 Piutang Pembiayaan Konsumen Bermasalah
 (Termasuk Joint Finance) 4) dibandingkan Piutang
 Pembiayaan Konsumen Bruto
 (Termasuk Joint Finance) 5) (%)                                            0,50             0,50              0,49            0,50
 RASIO PERTUMBUHAN
 Jumlah Pendapatan (%)                                                    (5,35)             6,68              1,84          10,03
 Laba Bersih (%)                                                            0,11             3,27              4,45          24,40
 Jumlah Aset (%)                                                            2,86             5,87              3,21           6,74
 Jumlah Liabilitas (%)                                                      2,81             4,38              1,03           6,25
 Jumlah Ekuitas (%)                                                         3,02            11,04             10,30           8,33
Keterangan:
 1) Dihitung dengan menggunakan laba bersih setelah pajak yang berakhir periode tanggal 31 Desember 2023 dan 2024, dibagi dengan total
     ekuitas SEOJK No. 11/SEOJK.05/2020 tentang penilaian tingkat kesehatan perusahaan pembiayaan dan perusahaan pembiayaan syariah.
 2) Dihitung dengan menggunakan laba bersih setelah pajak yang berakhir periode tanggal 31 Desember 2023 dan 2024, dibagi dengan total
     aset berdasarkan SEOJK No. 11/SEOJK.05/2020 tentang penilaian tingkat kesehatan perusahaan pembiayaan dan perusahaan pembiayaan
     syariah.
 3) Dalam rangka penerbitan Obligasi ini sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan, rasio jumlah liabilitas terhadap ekuitas
     tidak melebihi 10:1.
 4) Piutang Pembiayaan Konsumen Bermasalah (Termasuk Joint Finance) adalah saldo piutang pembiayaan konsumen yang menunggak lebih
     dari 90 hari. Saldo ini diambil dari laporan internal Perseroan yang tidak diaudit dan tidak direviu.
 5) Piutang Pembiayaan Konsumen Bruto (Termasuk Joint Finance) adalah piutang pembiayaan konsumen termasuk porsi pembiayaan
     bersama without recourse.

RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN UTANG

                 Rasio Keuangan                                   Rasio yang dipersyaratkan                   30 Juni 2025*
  Jumlah Pinjaman terhadap Ekuitas                                     Maksimum 10:1                              2,85
*) Tidak diaudit

Perseroan telah memenuhi rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian utang.

UTANG PERSEROAN YANG AKAN JATUH TEMPO DALAM WAKTU 3 (TIGA) BULAN SEJAK INFORMASI
TAMBAHAN DITERBITKAN BERIKUT CARA PEMENUHAN KEWAJIBANNYA

Kewajiban perseroan yang akan jatuh tempo dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak Informasi Tambahan diterbitkan adalah
sebesar Rp4.936 miliar. Perseroan akan mengalokasikan dana untuk pembayaran kewajiban tersebut yang berasal
dari hasil pendapatan pembiayaan konsumen / collection Perseroan. Keterangan mengenai kewajiban perseroan yang
akan jatuh tempo dalam waktu 3 (tiga) bulan sebagai berikut:

                                                                                                            (dalam miliaran Rupiah)
                  Keterangan                                                                                             Jumlah
 PT Bank Pan Indonesia Tbk                                Fasilitas Bilateral Jangka Panjang                                 500
 PT Bank Central Asia Tbk                                 Fasilitas Bilateral Jangka Panjang                                 363
 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                            Fasilitas Bilateral Jangka Panjang                                 338
 PT Bank Danamon Indonesia Tbk                            Fasilitas Bilateral Jangka Panjang                                  32
 Standard Chartered Bank                                  Fasilitas Bilateral Jangka Panjang                                  63
 PT United Tractors Tbk                                   Fasilitas Bilateral Jangka Panjang                                  35
 PT Bank Negara Indonesia Tbk                             Fasilitas Bilateral Jangka Panjang                                  84
 PT Bank Rakyat Indonesia Tbk                             Fasilitas Bilateral Jangka Panjang                                 100
 PT Bank SBI Indonesia Tbk                                Fasilitas Bilateral Jangka Panjang                                  25
 Mizuho Bank, Ltd.                                        Fasilitas Bilateral Jangka Panjang                                  76
 PT Bank HSBC Indonesia                                   Fasilitas Sindikasi Jangka Panjang                                 283
 Oversea-Chinese Banking Corporation Ltd.                 Fasilitas Sindikasi Jangka Panjang                                  26
 Bank of China Limited                                    Fasilitas Sindikasi Jangka Panjang                                  33
 China Citic Bank International                           Fasilitas Sindikasi Jangka Panjang                                  28
 PT Bank Central Asia Tbk                                 Fasilitas Bilateral Jangka Pendek                                1.700
 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                            Fasilitas Bilateral Jangka Pendek                                1.000
 PT Bank CIMB Niaga Tbk                                   Fasilitas Bilateral Jangka Pendek                                  250

Atas utang yang akan jatuh tempo dalam waktu 3 Bulan sejak Informasi Tambahan diterbitkan akan dilunasi
menggunakan kas internal Perseroan.

LIABILITAS YANG TELAH JATUH TEMPO DAN BELUM DILUNASI

Seluruh liabilitas Perseroan pada tanggal 30 Juni 2025 telah diungkapkan dalam Informasi Tambahan. Pada tanggal
diterbitkannya Informasi Tambahan, Perseroan telah melunasi seluruh liabilitas yang telah jatuh tempo. Tidak ada
liabilitas yang telah jatuh tempo yang belum dilunasi oleh Perseroan.



                                                                  8
Page 10
                       KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN

Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap keuangan
dan hasil usaha Perseroan yang perlu diungkapkan setelah tanggal Laporan Keuangan Perseroan untuk periode enam
bulan yang berakhir pada 30 Juni 2025 tidak diaudit dan laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang terdapat di bagian lain informasi tambahan ini,
telah disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan SAK Indonesia. Laporan keuangan Perseroan pada tanggal
dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 telah diaudit oleh KAP Rintis, Jumadi,
Rianto & Rekan (firma anggota jaringan global PwC) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan
opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan kembali dengan Nomor 00132/2.1457/AU.1/09/1123-
3/1/II/2025 tertanggal 20 Februari 2025 yang ditandatangani oleh Tjhin Silawati, S.E. (Registrasi Akuntan Publik No.
AP. 1123).

                              KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN

A.   PERUBAHAN ANGGARAN DASAR

Pada tanggal Informasi Tambahan diterbitkan anggaran dasar Perseroan yang dimuat dalam Akta Pendirian telah
beberapa kali diubah dimana perubahan anggaran dasar Perseroan dan perubahan yang terakhir adalah
sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan No.127 tanggal 29
Desember 2021 yang dibuat di hadapan Wiwik Condro S.H., Notaris di Jakarta Barat, dan telah: (i) mendapatkan
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
0001743.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 10 Januari 2022 (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0004944.AH.01.11.TAHUN 2022 pada tanggal 10 Januari 2022 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, berdasarkan mana Keputusan Sirkuler tanggal 16 Desember 2021 dan (iii) diumumkan dalam Tambahan
Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”) No. 5120 dari BNRI No. 13 tanggal 14 Pebruari 2023 (“Akta No. 127/2021”),
berdasarkan mana seluruh pemegang saham Perseroan telah mengambil keputusan sebagai pengganti RUPS
sebagaimana termaktub dalam Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT Astra Sedaya Finance No.
03/ASF/RUPS-SIR/XII/2021 tanggal 16 Desember 2021, telah menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan.

Maksud dan tujuan Perseroan adalah untuk melakukan kegiatan pembiayaan untuk pengadaan barang dan/atau jasa
dan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, kegiatan usaha yang
benar- benar dijalankan Perseroan saat ini adalah kegiatan pembiayaan konsumen yang dilakukan dalam bentuk
penyediaan dana bagi konsumen untuk pembelian kendaraan bermotor dengan pembayaran secara angsuran oleh
konsumen.

Perseroan telah memiliki ijin usaha dalam bidang usaha lembaga pembiayaan berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Keuangan No. 1093/KMK.013/1989, tanggal 26 September 1989 tentang Pemberian Ijin Usaha Dalam Bidang Usaha
Lembaga Pembiayaan kepada PT Raharja Sedaya Finance, yang kemudian diubah dengan Surat Departemen
Keuangan cq. Direktorat Jenderal Moneter No. S 3630/M/1992 tanggal 30 Juni 1992 tentang Perubahan Status
PT Raharja Sedaya Finance menjadi Perusahaan Patungan dengan nama PT Astra Sedaya Finance.

B.   STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM

Pada tanggal Informasi Tambahan diterbitkan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham dalam Perseroan
adalah sebagaimana dimuat dalam Akta Pernyataan Direksi No. 33 tanggal 25 Mei 2018 yang dibuat di hadapan
Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah: (i) diberitahukan kepada dan diterima Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0209661 tanggal 25 Mei 2018; dan (ii) didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0073489.AH.01.11.TAHUN 2018 tanggal 25 Mei 2018 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia (“Akta No. 33/2018”), berdasarkan mana Surat Pernyataan Direksi pada tanggal 25 Mei
2018, menyatakan, berdasarkan Akta Jual Beli dan Pemindahan Hak Atas Saham No. 31 dan Akta Jual Beli dan
Pemindahan Hak Atas Saham No. 32 keduanya tertanggal 25 Mei 2018, dibuat oleh dan dihadapan Aryanti Artisari,
SH. Notaris di Jakarta Selatan, telah dijual saham PT Bank Permata Tbk dalam perseroan yang berjumlah
237.609.990 (dua ratus tiga puluh tujuh juta enam ratus sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh) saham kepada
PT Astra International Tbk dan PT Sedaya Multi Investama, dengan rincian sebagai berikut:
    a. sebanyak 178.207.492 (seratus tujuh puluh delapan juta dua ratus tujuh ribu empat ratus sembilan puluh dua)
         saham terjual kepada PT Astra International Tbk dan
    b. sebanyak 59.402.498 (lima puluh sembilan juta empat ratus dua ribu empat ratus sembilan puluh delapan)
         saham telah terjual kepada PT Sedaya Multi Investama.

Dengan demikian susunan pemegang saham yang baru menjadi sebagai berikut :
   a. PT. Astra International Tbk, sebanyak 445.518.730 ( empat ratus empat puluh lima juta lima ratus delapan
       belas ribu tujuh ratus tiga puluh) saham, dengan nominal Rp445.518.730.000,- ( empat ratus empat puluh
       lima miliar lima ratus delapan belas jut tujuh ratus tiga puluh Rupiah ).
   b. PT. Garda Era Sedaya, sebanyak 267.311.238 (dua ratus enam puluh tujuh juta tiga ratus sebelas ribu dua
       ratus tiga puluh delapan) saham, dengan nominal Rp267.311.238.000,- (dua ratus enam puluh tujuh miliar
       tiga ratus sebelas juta dua ratus tiga puluh delapan ribu Rupiah).
   c. PT. Sedaya Multi Investama, sebanyak 237.609.990 (dua ratus tiga puluh tujuh juta enam ratus sembilan ribu
       sembilan ratus sembilan puluh) saham, dengan nominal Rp237.609.990.000,- (dua ratus tiga puluh tujuh
       miliar enam ratus sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh ribu Rupiah)

Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan terakhir yaitu sebagai berikut:
                                                      Nilai Nominal Rp1.000 Per Saham
                                                                                                      Persentase
                    Keterangan                                               Jumlah Nilai
                                                   Jumlah Saham                                          (%)
                                                                            Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                        1.500.000.000         1.500.000.000.000

                                                         9
Page 11
                                                               Nilai Nominal Rp1.000 Per Saham
                                                                                                                Persentase
                         Keterangan                                                Jumlah Nilai
                                                             Jumlah Saham                                          (%)
                                                                                   Nominal (Rp)
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
  PT Astra International Tbk                                     445.518.730         445.518.730.000              46,87
  PT Garda Era Sedaya                                            267.311.238         267.311.238.000              28,13
  PT Sedaya Multi Investama                                      237.609.990         237.609.990.000              25,00
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                      950.439.958         950.439.958.000              100,00
 Jumlah Saham Dalam Portepel                                     549.560.042         549.560.042.000

C.     PENGURUSAN DAN PENGAWASAN

Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang sedang menjabat pada tanggal Informasi Tambahan
Ringkas ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

 Jabatan                                      Nama                                                Masa Jabatan
 Presiden Komisaris                           Rudy                                                2024 - 2026
 Komisaris Independen                         Leonard W.S. Siregar                                2024 - 2026
 Komisaris Independen                         Aridono Sukmanto                                    2024 - 2026
 Komisaris                                    Gidion Hasan                                        2024 - 2026

Direksi

 Jabatan                                      Nama                                                 Masa Jabatan
 Presiden Direktur                            Hendry Christian W                                   2024 - 2026
 Direktur                                     Tan Chian Hok                                        2024 - 2026
 Direktur                                     Selly Meilania                                       2024 - 2026
 Direktur                                     Dharmawan Phie                                       2024 - 2026
 Direktur                                     Devy Santoso Jayadi                                  2024 - 2026

D.     Keterangan Singkat Mengenai Perusahaan Terasosiasi Yang Dimiliki Perseroan

Hingga Informasi Tambahan diterbitkan Perseroan tidak memiliki Entitas Anak yang dikonsolidasikan dengan
Perseroan atau memiliki kontribusi yang signifikan bagi Perseroan:

                                                                                                                 Kontribusi
                                                                                                                 Pendapatan
        Nama            Tahun                              Penyertaan            Tahun           Status
                                        Bidang Usaha                                                               (dalam
     Perusahaan        Pendirian                           Perseroan           Penyertaan      Operasional
                                                                                                                  miliaran
                                                                                                                   Rupiah)
                          1986             Lembaga
        SBSF                                                     25%             1997           Beroperasi             9
                                          Pembiayaan
                          1991             Lembaga
        AAF                                                      25%             2003           Beroperasi             7
                                          Pembiayaan
                          1990           Informasi dan
        CSDI                                                  21,3%              1997           Beroperasi             2
                                          Komunikasi
                          1989          Penjualan mobil
        PSS                                                      25%             1989           Beroperasi             1
                                             bekas


E.     Kegiatan Usaha

Kegiatan usaha utama Perseroan adalah investasi, modal kerja, multiguna, sewa operasi, kegiatan pembiayaan
syariah, dan pembiayaan lain berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan. Kegiatan usaha Perseroan tersebut
dimaksudkan untuk menunjang kelompok usaha Astra sebagai produsen dan distributor otomotif di Indonesia, melalui
pemberian fasilitas pembiayaan kepemilikan kendaraan bermotor yang diproduksi dan dipasarkan oleh Astra. Selain
itu, Perseroan juga memberikan fasilitas pembiayaan kepemilikan kendaraan bermotor yang diproduksi dan
dipasarkan oleh perusahaan di luar grup Astra dan untuk kendaraan bermotor bekas semua merek.

                                              PENJAMINAN EMISI OBLIGASI

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi No. 20 tanggal 8 Oktober 2025 yang dibuat dihadapan Esther Pascalia Ery Jovina, SH, M.Kn, Notaris di
Jakarta, para Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan
kepada masyarakat Obligasi Berkelanjutan VII Astra Sedaya Finance Tahap II Tahun 2025 yang dijamin secara
kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Rp2.000.000.000.000 (dua triliun Rupiah).

Susunan dan jumlah porsi serta persentase penjaminan dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang dijamin secara
kesanggupan penuh (full commitment) adalah sebagai berikut:

                                                                                        (dalam Rupiah, atau dinyatakan lain)
 No.      Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi                 Jumlah Penjaminan                           Total           (%)

                                                            10
Page 12
                                                    Seri A             Seri B             Seri C
 1       PT BRI Danareksa Sekuritas              49.550.000.000     183.060.000.000    75.000.000.000     307.610.000.000    15,38
 2       PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia      49.500.000.000     175.000.000.000   104.500.000.000     329.000.000.000    16,45
 3       PT Indo Premier Sekuritas               50.080.000.000     188.010.000.000   104.505.000.000     342.595.000.000    17,13
 4       PT Mandiri Sekuritas                    51.500.000.000     187.300.000.000   106.500.000.000     345.300.000.000    17,27
 5       PT Mega Capital Sekuritas               49.500.000.000     183.000.000.000   104.500.000.000     337.000.000.000    16,85
 6       PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.    49.870.000.000     183.630.000.000   104.995.000.000     338.495.000.000    16,92
 Total                                          300.000.000.000   1.100.000.000.000   600.000.000.000   2.000.000.000.000   100,00


Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi telah sepakat untuk
melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan IX.A.7.

Berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan atas Obligasi
ini adalah PT BRI Danareksa Sekuritas.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan
sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.

                                      TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal,
serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli
Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.

1.   PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan FPPO yang dicetak untuk keperluan ini yang dapat
diperoleh di kantor Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana tercantum dalam Bab XII Informasi Tambahan, dan
pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan
menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.

2.   JUMLAH MINIMUM PEMESANAN

Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan yaitu sebesar
Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

3.   MASA PENAWARAN UMUM

Masa Penawaran Obligasi adalah dimulai pada tanggal 20 Oktober – 21 Oktober 2025 dimulai pada pukul 09.00 WIB
dan ditutup pada pukul 16.00 WIB.

4.   TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi
selama jam kerja dengan mengajukan FPPO kepada Penjamin Emisi Obligasi yang ditunjuk melalui email.

Pemesanan atas Obligasi hanya dapat dilakukan melalui alamat email Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana
tercantum pada Bab XII Informasi Tambahan dengan prosedur sebagai berikut:
a. Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang bersangkutan 1 (satu)
     alamat email hanya bisa melakukan 1 (satu) kali pemesanan.
b. Melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan hukum).
c. Menyampaikan pemesanan disertai detail Nomor Rekening untuk Pengembalian Kelebihan Pemesanan (refund)
     dengan format: Nama Bank <spasi>No Rekening<SPASI>Nama Pemilik Rekening.
Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan:
a. Hasil scan FPPO asli yang telah diisi secara elektronik, sesuai dengan pemesanan yang disampaikan untuk
     dicetak dan ditandatangani oleh Pemesan yang bersangkutan; atau,
b. Informasi penolakan karena persyaratan tidak lengkap atau email ganda.

Penjamin Emisi Obligasi, dan Perseroan berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi apabila FPPO tidak
diisi dengan lengkap atau bila persyaratan pemesanan pembelian Obligasi termasuk persyaratan pihak yang berhak
melakukan pemesanan tidak terpenuhi. Sedangkan pemesan tidak dapat membatalkan pembelian Obligasi-nya
apabila telah memenuhi persyaratan pemesanan pembelian.

5.   BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI

Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan kembali
kepada Pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan
pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi bukan merupakan jaminan dipenuhinya
pemesanan.

6.   PENJATAHAN OBLIGASI

Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan
dilakukan sesuai Peraturan No. IX.A.7. Penjatahan akan dilakukan pada tanggal 22 Oktober 2025.

Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan efek dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan efek melalui
lebih dari satu formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun tidak langsung,
maka untuk tujuan penjatahan, Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Efek
yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
                                                       11
Page 13
Dalam hal terjadi kekurangan permintaan beli dalam Penawaran Umum, maka Penjamin Emisi Efek, agen penjualan
Efek, Afiliasi dari Penjamin Emisi Efek, atau Afiliasi dari agen penjualan Efek dilarang menjual Efek yang telah dibeli
atau akan dibelinya berdasarkan perjanjian penjaminan emisi Efek sampai dengan Efek tersebut dicatatkan di Bursa
Efek.

Penjamin Emisi Efek akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari
Kerja setelah Tanggal Penjatahan sebagaimana diatur dalam Peraturan No. IX.A.2 dan POJK No. 36/2014.

Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT BRI Danareksa Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil
Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada
Peraturan No. VIII.G.12 Keputusan Ketua Bapepam No. KEP-17/PM/2004 tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh
Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Obligasi atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7, paling
lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.

7.   PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, Pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang
dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi, selambat-lambatnya pada
tanggal 23 Oktober 2025 (good funds) kecuali Penjamin Emisi Obligasi yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi, dapat melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi yang ditujukan pada rekening
di bawah ini:

     PT BRI Danareksa Sekuritas               PT Indo Premier Sekuritas                 PT Mandiri Sekuritas
        Bank: Rakyat Indonesia
      Cabang: Bursa Efek Jakarta                   Bank: Permata                           Bank: Mandiri
            Nomor Rekening:                    Cabang: Sudirman Jakarta               Cabang: Jakarta Sudirman
          0671.01.000692.30.1                Nomor Rekening: 0701254635            Nomor Rekening: 1020005566028
     Atas Nama: PT BRI Danareksa         Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas          Atas Nama: PT Mandiri
               Sekuritas                                                                     Sekuritas

      PT Mega Capital Sekuritas          PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia     PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
                                                Bank: DBS Indonesia                         Bank: Mandiri
       Bank: Victoria International         Cabang: Jakarta Mega Kuningan           Cabang: Bursa Efek Indonesia
           Cabang: Kemang                    Nomor Rekening: 3320132565                  Nomor Rekening:
     Nomor Rekening:0540010188           Atas Nama: PT DBS Vickers Sekuritas             104.00.04085.556
 Atas Nama: PT Mega Capital Sekuritas                 Indonesia                   Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas
                                                                                           Indonesia, Tbk

Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika
persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi, Penjamin Emisi Obligasi melalui Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi wajib mentransfer dana Penawaran Umum kepada Perseroan pada Tanggal Pembayaran
sesuai Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 24 Oktober 2025 pada Rekening Perseroan, sebagai berikut:

                                        Bank Mandiri – Cabang Aneka Tambang
                                          Nomor Rekening: 1030089540674
                                         Atas Nama: PT Astra Sedaya Finance


8.   DISTRIBUSI OBLIGASI SECARA ELEKTRONIK

Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 24 Oktober 2025, Perseroan wajib menerbitkan
Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan
Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka
pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi dan KSEI. Selanjutnya
Penjamin Emisi Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dari Rekening Obligasi
Penjamin Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan pembayaran yang telah
dilakukan Penjamin Emisi Obligasi menurut bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya
pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata
menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.

9.   PENDAFTARAN OBLIGASI KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF

Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan
Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya
Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:

a.   Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
     diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan
     diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya, Obligasi hasil Penawaran
     Umum akan dikreditkan ke dalam rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 24 Oktober
     2025. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda
     bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan
     yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;

                                                          12
Page 14
 b.     Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang
        selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
 c.     Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas
        pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak lainnya
        yang melekat pada Obligasi;
 d.     Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen
        Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan
        jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan dalam Perjanjian
        Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi
        yang dibayarkan pada periode pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan adalah yang namanya tercatat
        dalam Daftar Pemegang Obligasi pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
        kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku; Hak untuk menghadiri RUPO
        dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperhatikan KTUR asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali
        Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
        dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO (R-3) sampai
        dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;ePihak-
        pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank
        Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.

 10. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN OBLIGASI

 Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya, jika:
 a. Uang pembayaran pemesanan Obligasi yang telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana
     Emisi Efek, maka Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib mengembalikan uang pesanan
     tersebut kepada para pemesan dengan cara transfer melalui rekening para pemesan paling lambat 2 (dua) Hari
     Kerja sesudah Tanggal Penjatahan. Pengembalian uang dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke
     rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen.
 b. Jika terjadi keterlambatan maka Pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Emisi Efek dan/atau
     Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib membayar kepada para pemesan denda.
 c. Denda tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender
     dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
 d. Dalam hal pengembalian uang pemesanan Obligasi telah dikembalikan kepada para pemesan dengan cara
     transfer melalui rekening para pemesan dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan
     dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan/atau Penjamin Emisi Efek tidak diwajibkan membayar denda
     kepada para pemesan Obligasi.

 11. LAIN-LAIN

 Penjamin Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara keseluruhan
 atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.



                                  LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL

1.     Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal

     Wali Amanat                    :   PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
     Konsultan Hukum                :   Thamrin & Rekan Law Firm (TR & Co)
     Notaris                        :   Esther Pascalia Ery Jovina, SH, MKn

2.     Perusahaan Pemeringkat Efek

 PT Pemeringkat Efek Indonesia

         PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

 Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh pada tanggal 20 – 21 Oktober
 2025 di kantor Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi di bawah ini:


                      PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI

       PT BRI Danareksa Sekuritas               PT Indo Premier Sekuritas                PT Mandiri Sekuritas

            Gedung BRI II, Lt. 23               Pacific Century Place Lt. 16          Menara Mandiri I Lt. 24 - 25
       Jl. Jend. Sudirman Kav. 44-46           Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53        Jl. Jend. Sudirman No. 54 - 55
          Jakarta 10210, Indonesia                      Jakarta 12190                         Jakarta 12190
          Telepon: (021) 5091 4100                Telepon: (021) 5088 7168              Telepon: (021) 5263445
          Faksimili: (021) 2520 990              Faksimili: (021) 5088 7167             Faksimili: (021) 5275701
       Email: IB-group1@brids.co.id            Email: fixed.income@ipc.co.id     Email: Divisi-FI@mandirisekuritas.co.id
       debtcapitalmarket@brids.co.id                www.indopremier.com               www.mandirisekuritas.co.id
      www.bridanareksasekuritas.co.id




                                                             13
Page 15
 PT Mega Capital Sekuritas        PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia         PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.

     Menara Bank Mega, Lt.2     DBS Bank Tower, Ciputra World 1, lantai 32      Gedung Artha Graha Lt. 18 - 19
 Jl. Kapt. Tendean Kav.12-14A          Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5            Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 – 53
          Jakarta 12790                       Jakarta 12940                               Jakarta 12190
    Telepon: (021) 7917 5599          Telepon: (62 21) 3003 4945               Telepon: (021) 2924 9080 (hunting)
      Fax.: (021) 7919 3900           Faksimili: (62 21) 3003 4944                  Faksimili: (021) 2924 9150
      www.megasekuritas.id         E-mail: corporate.finance@dbs.com                 Email: fit@trimegah.com
  Email: fit@megasekuritas.id            www.dbsvickers.com.id                         www.trimegah.com




SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN.




                                                     14

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.69 MB
Published20 Oct 2025
Pages15
Characters84,578
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 75 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT ASTRA SEDAYA FINANCE p.1 ×15
linked org PT Mandiri Sekuritas p.1 ×8
linked org PT Trimegah Sekuritas p.1
linked org Bank Pan Indonesia Tbk p.9 ×2
linked org Bank Central Asia Tbk p.9 ×5
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.9 ×9
linked org Bank Danamon Indonesia Tbk p.9 ×2
linked — Standard Chartered p.9
linked org United Tractors Tbk p.9 ×2
linked org Mizuho Bank p.9
linked org PT Bank HSBC Indonesia p.9
linked org Bank CIMB Niaga Tbk p.9 ×2
linked org Bank Permata Tbk p.10 ×3
linked org Astra International Tbk p.10 ×11
linked person Leonard W.S. Siregar · Komisaris Independen p.11
linked person Aridono Sukmanto · Komisaris Independen p.11
linked person Gidion Hasan · Komisaris p.11
linked person Hendry Christian W · Presiden Direktur p.11 ×2
linked person Tan Chian Hok · Direktur p.11
linked person Selly Meilania · Direktur p.11
linked person Dharmawan Phie · Direktur p.11
linked person Devy Santoso Jayadi · Direktur p.11
linked org PT Mega Capital Sekuritas p.12 ×7
linked org Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. p.12 ×10
linked org Bank: DBS Indonesia p.13
linked org Aneka Tambang p.13
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×4
possible org BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×4
possible — DBS Vickers p.1 ×5
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.1 ×15
possible org Bank Negara Indonesia Tbk p.9 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.10
possible org PT Astra Sedaya Finance. B. p.10
possible person Rudy · Presiden Komisaris p.11 ×2
possible org DBS Bank p.15
possible person Prof. Dr. Satrio p.15
unresolved org PT ASTRA SEDAYA FINANCE Kegiatan Usaha Utama p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×2
unresolved org PT BRI Danareksa p.1 ×2
unresolved org PT Indo Premier p.1
unresolved org PT Mega Capital p.1
unresolved org PT DBS Vickers Sekuritas p.1 ×2
unresolved org Indonesia Tbk. p.1
unresolved org Rianto & Rekan p.5 ×2
unresolved person Tjhin Silawati p.5 ×2
unresolved org Bank SBI Indonesia Tbk p.9 ×2
unresolved org China Limited p.9
unresolved org Bank International p.9
unresolved org Rintis p.10
unresolved person Wiwik Condro S.H. · Notaris p.10
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.10 ×4
unresolved org Menteri Keuangan p.10
unresolved org PT Raharja Sedaya Finance p.10 ×2
unresolved org Departemen Keuangan p.10
unresolved org Direktorat Jenderal Moneter No. S p.10
unresolved person Aryanti Artisari · Notaris p.10 ×3
unresolved org PT Sedaya Multi Investama p.10 ×4
unresolved org PT. Garda Era Sedaya p.10 ×2
unresolved — SBSF p.11
unresolved — AAF p.11
unresolved — CSDI p.11
unresolved — PSS p.11
unresolved person Esther Pascalia Ery Jovina · Notaris p.11 ×2
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas p.12 ×4
unresolved org PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia p.12 ×3
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.12 ×4
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi p.12
unresolved org Bapepam p.13 ×2
unresolved org PT Mandiri Sekuritas Bank p.13
unresolved org | Thamrin & Rekan Law Firm (TR & Co) · Konsultan Hukum p.14
unresolved org Thamrin & Rekan p.14
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN p.14

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result