Skip to content
Back to announcement

20260729_ASMI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32115876_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review ASMI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.929
NOTARIS / PPAT
Dr. CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah 8iok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 -6337851
Emait: christina@notarischristina.com

Ba www. uiiiAAoAoUo

SURAT KETERANGAN
Nomor : 950/SI.Not/VII/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum,
Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
dengan ini menerangkan bahwa :

PT ASURANSI MAXIMUS GRAHA PERSADA Tbk, berkedudukan di Jakarta
Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada :
Hari/tanggal : Senin, 27 Juli 2026
Tempat : 18 Parc Place
Jl. Jend. Sudirman
Jakarta Selatan 12190

Pukul 1 16.01-16.15 WIB

Mata Acara :

1. Persetujuan atas Rencana Bisnis Perseroan tahun 2026 dan pemberian wewenang
kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk melakukan penyempurnaan apabila
diperlukan,

2. Persetujuan atas Rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan sesuai dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali
Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka,

3. Persetujuan Penetapan Action Plan Terkait Perubahan Pengendali.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa Perseroan, tertanggal 27 Juli 2026, dengan nomor 390.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

-Direktur Utama : Tuan JEMMY ATMADJA,
-Direktur : Tuan NORVIN OSEL,
-Direktur : Nyonya LIANNY,

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

-Komisaris Independen : Tuan HENDRA SUDJAKA:

-Komisaris Independen : Tuan MUHAMAD IDRUS,

Pimpinan Rapat:

Rapat dipimpin oleh Tuan HENDRA SUDJAKA selaku Komisaris Independen
Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :

-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mewakili 4.625.216.540 saham atau mewakili 51,63Y6 dari 8.958.380.460 saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan

-Ketentuan kuorum kehadiran untuk Mata Acara Pertama dan Ketiga Rapat yaitu sesuai
dengan Pasal 23 ayat 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, telah terpenuhi.

-Ketentuan kuorum kehadiran untuk Mata Acara Kedua Rapat yaitu sesuai dengan Pasal
38 ayat 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT)
Page 2 OCR 0.935
NOTARIS / PPAT
Dr. CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 -6337851
Emait: christina@notarischristina.com
aa —o-.-., PR

serta Pasal 23 ayat 1 huruf b dan Pasal 26 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, tidak
terpenuhi.

-Oleh karenanya, Rapat dilanjutkan untuk pembahasan dan pengambilan keputusan
hanya untuk Mata Acara Pertama dan Ketiga Rapat.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :

-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk

mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
- Mata Acara Pertama dan Mata Acara Ketiga:

-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat,
yang memberikan suara blanko/abstain,

-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat,
yang memberikan suara tidak setuju,

-Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara
setuju.

-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

- Mata Acara Kedua:
-Tidak dilakukan pemungutan suara karena ketentuan kuorum untuk Mata Acara
Kedua Rapat tidak terpenuhi.

Keputusan Rapat :
Mata Acara Pertama :

- Menyetujui atas Rencana Bisnis Perseroan tahun 2026, sebagaimana telah dijelaskan
dalam Rapat, dan memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dan/atau Direksi
untuk melakukan segala dan setiap tindakan untuk membuat penyempurnaan dan/atau
perubahannya, apabila diperlukan.

Mata Acara Kedua :

- Oleh karena ketentuan kuorum untuk Mata Acara Kedua Rapat tidak terpenuhi, maka
Rapat tidak mengambil keputusan untuk Mata Acara Kedua dan tidak dilakukan
proses tanya jawab dan pengambilan keputusan.

Mata Acara Ketiga :
- Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
sesuai dengan kewenangannya, untuk:
a. Menyusun Action Plan terkait penataan kembali struktur kepemilikan saham dan
pengendalian Perseroan,
b. Menunjuk konsultan independen apabila diperlukan untuk membantu Direksi dan
Dewan Komisaris dalam merumuskan Action Plan,
c. Melakukan komunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan, serta pihak terkait lainnya.

9
Page 3 OCR 0.906
NOTARIS / PPAT
Dr. CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. :021-6337851
Email: christina@notarischristina.com

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

Jakarta, 27 Juli 2026.
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.18 MB
Published29 Jul 2026
Pages3
Characters5,348
Text sourceOCR
OCR confidence0.923

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person JEMMY ATMADJA · Direktur Utama p.1
linked person NORVIN OSEL · Direktur p.1
linked person HENDRA SUDJAKA · Komisaris Independen p.1 ×4
linked person MUHAMAD IDRUS · Komisaris Independen p.1
possible — Ketapang Indah p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person LIANNY · Direktur p.1
unresolved person PPAT Dr. CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×6
unresolved person MHum p.1 ×3
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 35 ms 13 Sep 2026 14:02

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result