Skip to content
Back to announcement

20260729_ASMI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32115876_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review ASMI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.934
NOTARIS / PPAT
Dr. CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

aa

SURAT KETERANGAN
Nomor : 949/SI.Not/VII/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum,
Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
dengan ini menerangkan bahwa :

PT ASURANSI MAXIMUS GRAHA PERSADA Tbk, berkedudukan di Jakarta
Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :

Hari/tanggal : Senin, 27 Juli 2026

Tempat : 18 Parc Place
Jl. Jend. Sudirman
Jakarta Selatan 12190
Pukul 1 14.59-15.46 WIB
Mata Acara :

1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan
Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta pemberian pelunasan
dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang
mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,

2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025,

3. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
buku 2026, dan menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut dan
persyaratan lainnya,

4, Pemberian kuasa kepada wakil Pemegang Saham Utama untuk menetapkan
honorarium bagi anggota Dewan Komisaris dan menetapkan gaji anggota Direksi
Perseroan,

5. Perubahan susunan anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas
Syariah Perseroan.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan, tertanggal 27 Juli 2026, dengan nomor 389.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

-Direktur Utama : Tuan JEMMY ATMADJA,
-Direktur : Tuan NORVIN OSEL,
-Direktur : Nyonya LIANNY:

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
-Komisaris Independen : Tuan HENDRA SUDJAKA,
-Komisaris Independen : Tuan MUHAMAD IDRUS:

Page 2 OCR 0.925
NOTARIS / PPAT
Dr. CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

ME ——

Pimpinan Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan HENDRA SUDJAKA selaku Komisaris Independen

Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :

-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mewakili 4.623.296.440 saham atau mewakili 51,61” dari 8.958.380.460 saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan

pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :

“Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
"Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Kelima:

-Jumlah suara blanko/abstain : 100 suara.

-Jumlah suara tidak setuju : 100 suara.

-Jumlah suara setuju : 4.623.296.240 suara.

-Sehinggatotal suara setuju — : 4.623.296.340 suara, atau sebesar 99,99Y4, atau
lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Keputusan Rapat :
Mata Acara Pertama :

- Menerima baik dan menyetujui serta mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk di dalamnya
Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan
Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de
charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan
dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan tersebut.

Mata Acara Kedua :
- Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025, sebagai berikut:
a. Tidak membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan,
b. Sebesar Rp55.000.000,00 (lima puluh lima juta rupiah) disisihkan dan
dialokasikan sebagai cadangan:
c. Sisanya dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal
kerja Perseroan.

Page 3 OCR 0.925
NOTARIS / PPAT
Dr. CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina @notarischristina.com

Te ae —

Mata Acara Ketiga :

- Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk
menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria
independen, terdaftar dan tercatat di Otoritas Jasa Keuangan dalam daftar Akuntan
Publik dan Kantor Akuntan Publik yang aktif di Otoritas Jasa Keuangan serta
memiliki kompetensi sesuai kompleksitas usaha Perseroan, yang akan mengaudit
laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2026, oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk
penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, serta
menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dan
syarat-syarat penunjukannya termasuk pemberhentian dan penggantiannya.

Mata Acara Keempat :

- Memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Utama Perseroan untuk
mewakili Pemegang Saham Perseroan, dalam menctapkan honorarium, gaji dan/atau
tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

Mata Acara Kelima:
a. Mengangkat kembali:
Tuan JEMMY ATMADJA, selaku Direktur Utama,
Tuan NORVIN OSEL, selaku Direktur,
Nyonya LIANNY, selaku Direktur,
Tuan MAGIT LES DENNY TEWU, selaku Komisaris Utama,
Tuan HENDRA SUDJAKA, selaku Komisaris Independen,
Tuan MUHAMAD IDRUS, selaku Komisaris Independen.
-terhitung sejak ditutupnya Rapat ini,
b. Menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung
sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh), dengan susunan

sebagai berikut:

Direksi :

Direktur Utama : Tuan JEMMY ATMADJA:
Direktur : Tuan NORVIN OSEL,:

Direktur : Nyonya LIANNY:

Komisaris Utama : Tuan MAGIT LES DENNY TEWU:

Komisaris Independen — : Tuan HENDRA SUDJAKA,
Komisaris Independen — : Tuan MUHAMAD IDRUS.

c. Menetapkan berakhirnya masa jabatan seluruh anggota Dewan Pengawas Syariah
Perseroan efektif sejak ditutupnya Rapat, sehubungan dengan telah dicabutnya izin
pembentukan Unit Syariah Perseroan berdasarkan Keputusan Kepala Departemen
Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian,
Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan 'Nomor KEP-285/PD.02/2026
tanggal 11-06-2026 (sebelas Juni dua ribu dua puluh enam) tentang Pencabutan Izin
Pembentukan Unit Syariah PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk, disertai
penyampaian penghargaan dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Dewan
Pengawas Syariah atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusi yang telah diberikan
kepada Perseroan.

d. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan tersebut, dalam akta-akta yang dibuat di hadapan
Notaris, termasuk menuangkan/menyatakan susunan Direksi dan Dewan Komisaris

Page 4 OCR 0.891
NOTARIS / PPAT
Dr. CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

Perseroan, dan selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta
melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan
tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

Jakarta, 27 Juli 2026.
Notarixdi,Kota Administrasi Jakarta Barat

SS)
S

A DWI UTAMI, S.EL, M.Hum., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.28 MB
Published29 Jul 2026
Pages4
Characters8,762
Text sourceOCR
OCR confidence0.919

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person JEMMY ATMADJA · Direktur Utama p.1 ×7
linked person NORVIN OSEL · Direktur p.1 ×7
linked person HENDRA SUDJAKA · Komisaris Independen p.1 ×9
linked person MUHAMAD IDRUS · Komisaris Independen p.1 ×6
linked person MAGIT LES DENNY TEWU · Komisaris Utama p.3 ×4
linked org Dana Pensiun p.3
possible — Ketapang Indah p.1 ×4
possible person LIANNY · Direktur p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×3
unresolved person PPAT Dr. CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×8
unresolved person MHum p.1 ×4
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×4
unresolved org Departemen Perizinan p.3
unresolved org Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 32 ms 13 Sep 2026 14:02

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result