Skip to content
Back to announcement

20251016_GTSI_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_31968007_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review GTSI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1
                                                                          Mangkuluhur City Tower One 26th Floor
                                                                          Jl. Jendral Gatot Subroto Kav. 1-3 Jakarta 12930
                                                                          Indonesia
                                                                          Phone       : (62-21) 509 33163
                                                                          Website : www.gtsi.co.id




                        KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
                                    (“Keterbukaan Informasi”)




                                       PT GTS INTERNASIONAL TBK.
                                               (“Perseroan”)

                                           KEGIATAN USAHA
  Bergerak dalam bidang usaha Distribusi Gas Alam dan Buatan, Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang
        Khusus, Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Khusus, dan Aktivitas Perusahaan Holding

                                                KANTOR PUSAT
                                     Mangkuluhur City Tower One, Lantai 26
                                Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 1-3, Jakarta 12930
                                                   Indonesia
                                           Telepon: 021 – 5093 3163
                                            Website: www.gtsi.co.id
                                           Email: corpsec@gtsi.co.id

Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan transaksi pembelian satu unit kapal Liquified Natural Gas (LNG)
bernama Danaputri 1 (eks Methane Jane Elizabeth) (“Kapal”) dengan nilai pembelian sebesar USD 24,500,000
(dua puluh empat juta lima ratus ribu dolar Amerika Serikat) yang dilakukan oleh Perseroan (“Transaksi”). Nilai
transaksi adalah sebesar 36,92% dari ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Audit Terkonsolidasi
Perseroan per 31 Desember 2024, sehingga Transaksi tersebut memenuhi kriteria transaksi material sebagaimana
dimaksud oleh POJK 17/2020. Transaksi tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi dan bukan merupakan
transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 42/POJK.40/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan (POJK 42/2020).
Dengan demikian, Perseroan tidak diwajibkan untuk memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS) terlebih dahulu.

 Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran dari seluruh informasi yang dimuat
 dalam Keterbukaan Informasi ini, dan setelah melakukan penelitian secara seksama atas informasi-informasi
 yang tersedia mengenai Transaksi, dengan ini menyatakan sepanjang pengetahuan dan keyakinan Direksi dan
 Dewan Komisaris, tidak ada informasi material sehubungan dengan Transaksi yang tidak diungkapkan atau
 dihilangkan yang dapat menyebabkan Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.
 Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa Transaksi di atas bukan merupakan transaksi
 afiliasi dan bukan merupakan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud
 dalam POJK 42/2020.

                 Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 16 Oktober 2025
Page 2
                                                                           Mangkuluhur City Tower One 26th Floor
                                                                           Jl. Jendral Gatot Subroto Kav. 1-3 Jakarta 12930
                                                                           Indonesia
                                                                           Phone       : (62-21) 509 33163
                                                                           Website : www.gtsi.co.id




                                               PENDAHULUAN

Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan transaksi pembelian satu unit kapal Liquified Natural Gas (LNG)
bernama Methane Jane Elizabeth (akan diubah namanya menjadi Danaputri 1) (“Kapal”) dengan nilai pembelian
sebesar USD 24,500,000 (dua puluh empat juta lima ratus ribu dolar Amerika Serikat) yang dilakukan oleh
Perseroan (“Transaksi”) dari GAS – Seventeen Ltd. selaku penjual. Nilai transaksi tersebut adalah sebesar 36,92%
dari total ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 yang berjumlah USD 66,349,352 (enam puluh enam
juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu tiga ratus lima puluh dua dolar Amerika Serikat) berdasarkan Laporan
Keuangan Audit Terkonsolidasi Perseroan per 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Purwantono, Sungkoro & Surja.

Transaksi pembelian Kapal ini dilaksanakan dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Republik Indonesia, termasuk:
a. Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah
     dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
     Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (“UUPT”);
b. Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (“UUPM”);
c. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
     Perubahan Kegiatan Usaha ("POJK 17/2020");
d. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan
     Kepentingan (POJK 42/2020);
e. Peraturan terkait lainnya di bidang pelayaran, kepabeanan, dan perpajakan yang relevan dengan impor
     kapal.

Berdasarkan POJK 17/2020, suatu transaksi dikategorikan sebagai transaksi material dalam hal:
a. Nilai transaksi sama dengan 20% (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka;
b. Total aset yang menjadi objek transaksi dibagi total aset Perusahaan Terbuka nilainya sama dengan atau
    lebih dari 20% (dua puluh persen);
c. Laba bersih objek transaksi dibagi dengan laba bersih Perusahaan Terbuka nilainya sama dengan atau lebih
    dari 20% (dua puluh persen); atau
d. Pendapatan usaha objek transaksi dibagi dengan pendapatan usaha Perusahaan Terbuka nilainya sama
    dengan atau lebih dari 20% (dua puluh persen).

Perusahaan terbuka yang akan melakukan transaksi material wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan
RUPS dalam hal:
a. Transaksi Material lebih dari 50% (lima puluh persen) dari ekuitas Perusahaan Terbuka,
b. Transaksi Material sebagaimana dimaksud lebih dari 25% (dua puluh lima persen) dari total aset Perusahaan
    Terbuka apabila Perusahaan Terbuka mempunyai ekuitas negatif,
c. Laporan penilai menyatakan bahwa Transaksi Material yang akan dilakukan tidak wajar.

Berdasarkan uraian di atas, Transaksi Perseroan dikategorikan sebagai Transaksi Material yang tidak diwajibkan
untuk memperoleh persetujuan RUPS.

Bahwa GAS – Seventeen Ltd. selaku penjual merupakan pihak yang tidak memiliki hubungan kepemilikan saham
dan hubungan kepengurusan dengan Perseroan selaku pembeli. Dengan demikian, transaksi tersebut bukan
merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020.
Page 3
                                                                               Mangkuluhur City Tower One 26th Floor
                                                                               Jl. Jendral Gatot Subroto Kav. 1-3 Jakarta 12930
                                                                               Indonesia
                                                                               Phone       : (62-21) 509 33163
                                                                               Website : www.gtsi.co.id


Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama menyatakan bahwa
Transaksi merupakan suatu transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020, namun bukan
merupakan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020.

Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka pemenuhan POJK 17/2020 dan untuk memberikan informasi
maupun gambaran yang lebih lengkap kepada para pemegang saham Perseroan mengenai transaksi yang
dilakukan oleh Perseroan.

Dalam rangka pelaksanaan Transaksi, Perseroan telah menunjuk KJPP Budi, Edy, Saptono & Rekan sebagai
penilai independen yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang bertugas melakukan penilaian serta
memberikan pendapat kewajaran atas Transaksi. Tanggal Penilaian adalah pada tanggal 26 September 2025.


                             URAIAN TRANSAKSI MATERIAL PEMBELIAN KAPAL


Pada tanggal 13 Oktober 2025, telah dilakukan serah terima 1 (satu) unit kapal LNG bernama Methane Jane Elizabeth
(akan diubah namanya menjadi Danaputri 1) dari GAS – Seventeen Ltd. kepada Perseroan, dengan rincian sebagai
berikut:

1. Objek Transaksi


Pembelian 1 (satu ) unit kapal LNG bernama Methane Jane Elizabeth (akan diubah namanya menjadi Danaputri 1) dari
GAS – Seventeen Ltd. dengan spesifikasi sebagai berikut:
 Tipe Kapal                        : Liquified Natural Gas Carrier (LNG/C) Tanker
 Tahun Pembuatan                   : 2006
 Nomor IMO                         : 9307190
 Kapasitas Tangki                   :   145.000m3 (seratus empat puluh lima ribu meter kubik)
 Tonase Kotor (Gross Tonnage)       :   95.753
 Tonase Bersih (Net Tonnage)        :   28.726



2. Nilai Transaksi

Nilai Transaksi adalah senilai USD 24,500,000 (dua puluh empat juta lima ratus ribu dolar Amerika Serikat) atau
sebesar 36,92% dari total ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 yang berjumlah USD 66,349,352 (enam
puluh enam juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu tiga ratus lima puluh dua dolar Amerika Serikat) berdasarkan Laporan
Keuangan Audit Terkonsolidasi Perseroan per 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Purwantono, Sungkoro & Surja. Nilai Transaksi ini memenuhi kriteria transaksi material berdasarkan POJK 17/2020 yaitu
melebihi 20% ekuitas Perseroan. Sumber pendanaan atas Transaksi ini bersumber dari 2 (dua) komponen utama, yaitu:
a. Dana sisa hasil penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) sebesar Rp123.826.438.979 (seratus
     dua puluh tiga milyar delapan ratus dua puluh enam juta empat ratus tiga puluh delapan ribu sembilan ratus tujuh
     puluh sembilan Rupiah) sebagaimana dialokasikan dalam Laporan Rencana Penggunaan Dana Hasil Penawaran
     Umum tertanggal 14 Juli 2025; dan
b. Modal sendiri sebesar Rp 282.259.836.021 (dua ratus delapan puluh dua miliar dua ratus lima puluh sembilan juta
     delapan ratus tiga puluh enam ribu dua puluh satu Rupiah).
Page 4
                                                                              Mangkuluhur City Tower One 26th Floor
                                                                              Jl. Jendral Gatot Subroto Kav. 1-3 Jakarta 12930
                                                                              Indonesia
                                                                              Phone       : (62-21) 509 33163
                                                                              Website : www.gtsi.co.id




3. Pihak yang Melakukan Transaksi


•      PT GTS Internasional Tbk. selaku Pembeli

Perseroan didirikan berdasarkan Akta No. 32 tanggal 29 Juni 2012 yang dibuat di hadapan Arry Supratno, S.H., Notaris
di Jakarta. Akta pendirian Perseroan telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dalam Surat Keputusan No. AHU-40582.AH.01.01.Tahun 2012 tanggal 26 Juli 2012. Anggaran Dasar Perseroan
mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta No. 10 Tanggal 06 Juni 2023 yang dibuat di hadapan Arry
Supratno, S.H., Notaris di Jakarta dan telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dalam Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0084425 tanggal 27 Juni 2023, mengenai Perubahan Anggaran Dasar Pasal
17. Ruang lingkup kegiatan usaha utama Perseroan meliputi aktivitas perusahaan holding dan angkutan laut dalam negeri
untuk barang khusus.

Berdasarkan Akta No. 139 tanggal 28 Februari 2023 yang dibuat di hadapan Arry Supratno, S.H., Notaris di Jakarta, yang
telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-
AH.01.09-0099357 tanggal 10 Maret 2023, susunan pemegang saham PT GTS Internasional Tbk. adalah sebagai berikut:


                                                                          Nilai Nominal Rp 50 /saham
                        Keterangan
                                                             Jumlah Saham                 Nominal (Rp)                     %
    PT Humpuss Maritim Internasional Tbk.                    13.414.263.079            670.713.153.950                  84,80
    Koperasi Karyawan Bhakti Samudera                           4.879.688                 243.984.400                    0,03
    Masyarakat                                                2.400.000.000            120.000.000.000                  15,17


Berdasarkan Akta No. 08 Tanggal 23 April 2025 yang dibuat di hadapan Arry Supratno, S.H., Notaris di Jakarta, yang
telah disahkan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-AH.01.09-0211501 tanggal 29
April 2025, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:


Direksi
Direktur Utama                   :   I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra
Direktur                         :   Dira K. Mochtar

Dewan Komisaris
Komisaris Utama                  :   Setiawan T. Widjojo
Komisaris Independen             :   Suharno


•      GAS-Seventeen Ltd. selaku Penjual

GAS-Seventeen Ltd. suatu perusahaan yang didirikan pada bulan Januari 2014 berdasarkan hukum negara Bermuda,
yang beralamat di Clarendon House, 2 Church Street, Hamilton HM11, Bermuda. Secara korporasi, Gas-Seventeen Ltd.
merupakan bagian dari kelompok usaha GasLog Partners LP, perusahaan berbentuk Limited Partnership, berkedudukan
Page 5
                                                                              Mangkuluhur City Tower One 26th Floor
                                                                              Jl. Jendral Gatot Subroto Kav. 1-3 Jakarta 12930
                                                                              Indonesia
                                                                              Phone       : (62-21) 509 33163
                                                                              Website : www.gtsi.co.id


di Bermuda, yaitu salah satu pemain besar di bidang transportasi LNG global. Dalam struktur kelompok ini, Gas-
Seventeen Ltd. berfungsi sebagai pemilik tunggal dari kapal LNG bernama Methane Jane Elizabeth.


4. Perkiraan Jadwal dan Biaya Transaksi Pembelian Kapal, Serta Dampaknya Terhadap Keuangan Perseroan

Proses pembelian Kapal hingga dilakukannya pendaftaran Kapal di bawah bendera Republik Indonesia diperkirakan akan
rampung dalam waktu 1 (satu) bulan setelah dilaksanakannya penandatanganan Memorandum of Agreement (MOA) antara
Perseroan dan GAS – Seventeen Ltd., sebagai bagian dari proses finalisasi peralihan kepemilikan kapal.


Perseroan mengalokasikan dana untuk pembelian kapal ini sebesar USD 26,930,000 (dua puluh enam juta sembilan
ratus tiga puluh ribu dolar Amerika Serikat), yang terdiri dari:
a.   Harga Pembelian Kapal: USD 24,500,000 (dua puluh empat juta lima ratus ribu dolar Amerika Serikat).
b.   Cadangan Dana (Buffer) untuk Pengadaan Items on Board: USD 1,500,000 (satu juta lima ratus ribu dolar Amerika
     Serikat).
c.   Dana Mobilisasi: USD 930,000 (sembilan ratus tiga puluh ribu dolar Amerika Serikat).

Pendanaan untuk pembelian Kapal bersumber dari kombinasi:
a. Sisa dana hasil Penawaran Umum Perdana (IPO) sebesar Rp123.826.438.979 (seratus dua puluh tiga miliar
    delapan ratus dua puluh enam juta empat ratus tiga puluh delapan ribu sembilan ratus tujuh puluh sembilan
    Rupiah), sebagaimana dialokasikan dalam Laporan Rencana Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum per 30
    Juni 2025; dan
b. Modal Sendiri senilai Rp 282.259.836.021 (dua ratus delapan puluh dua miyar dua ratus lima puluh sembilan juta
    delapan ratus tiga puluh enam ribu dua puluh satu Rupiah).

5. Perkiraan Dampak Pembelian Kapal Terhadap Pendapatan dan Biaya Perseroan


Pembelian Kapal dilakukan sejalan dengan strategi pertumbuhan dan pengembangan usaha Perseroan sebagai
perusahaan yang bergerak dalam usaha pelayaran. Pembelian Kapal ini diharapkan dapat meningkatkan pangsa pasar,
meningkatkan pendapatan dan laba bersih, dan memberikan kontribusi positif bagi kinerja keuangan konsolidasian
Perseroan di masa yang akan datang, yang pada akhirnya memberikan nilai tambah bagi Perseroan dan seluruh
stakeholder Perseroan.


Perseroan meyakini bahwa transaksi ini tidak akan berdampak negatif terhadap kinerja keuangan Perseroan secara
signifikan. Hal tersebut dikarenakan salah satu sumber pendanaan telah dialokasikan dari dana IPO dan Perseroan telah
memiliki perhitungan yang matang mengenai potensi pendapatan dari pengoperasian Kapal.


Untuk keperluan pembelian Kapal ini, Perseroan mengalokasikan dana sebesar USD 26,930,000 (dua puluh enam juta
sembilan ratus tiga puluh ribu dolar Amerika Serikat) dengan nilai aset Kapal sebesar USD 24,500,000 (dua puluh empat
juta lima ratus ribu dolar Amerika Serikat). Sebagai konsekuensi dari Transaksi, aset Perseroan diperkirakan tidak akan
mengalami peningkatan atau penurunan dikarenakan pembelian aset tetap Kapal didanai dengan dana kas di bank.




6. Proforma Posisi Keuangan Setelah Transaksi Pembelian Kapal
Page 6
                                                                                 Mangkuluhur City Tower One 26th Floor
                                                                                 Jl. Jendral Gatot Subroto Kav. 1-3 Jakarta 12930
                                                                                 Indonesia
                                                                                 Phone       : (62-21) 509 33163
                                                                                 Website : www.gtsi.co.id




   Berdasarkan Laporan Keuangan Audit Terkonsolidasi Perseroan per 31 Desember 2024, total aset Perseroan adalah USD
   112,883,146 (seratus dua belas juta delapan ratus delapan puluh tiga ribu seratus empat puluh enam dolar Amerika
   Serikat) dan total ekuitas Perseroan adalah USD 66,349,352 (enam puluh enam juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu
   tiga ratus lima puluh dua dolar Amerika Serikat).

                                            Periode Laporan Keuangan
                                   yang terakhir pada tanggal 31 Desember 2024
                                                  Periode Laporan
                                                                                                                  (dalam USD)

                                                                    31 Desember 2024
       Keterangan                    Sebelum Pembelian                                                    Setelah Pembelian
                                                                         Dampak
                                           Kapal                                                                Kapal

Total Aset                                112,883,146                        -                                 112,883,146

Total Aset Tidak Lancar                    75,759,394                   26,930,000                             102,689,394

Total Ekuitas                              66,349,352                        -                                  66,349,352

Total Liabilitas                           46,533,794                        -                                  46,533,794

Total Liabilitas Jangka Panjang            31,455,915                        -                                  31,455,915

Laba Tahun Berjalan                        7,543,658                         -                                   7,543,658

Return on Asset (ROA)                        6,68%                           -                                       6,68%

Return on Equity (ROE)                       11,37%                          -                                      11,37%


   Berikut ringkasan pengaruh rencana Transaksi terhadap posisi keuangan Perseroan, dengan menggunakan
   Laporan Keuangan Audit Terkonsolidasi Perseroan per tanggal 31 Desember 2024, sebagai berikut:
   1. Proforma aset tidak lancar mengalami peningkatan sebesar 35,55% dari USD 75,759,394 menjadi USD
        102,689,394 dikarenakan asumsi penambahan aset tetap sehubungan dengan pembelian Kapal. Secara
        keseluruhan proforma total aset Perseroan setelah dilakukannya Transaksi tidak mengalami peningkatan
        ataupun penurunan.
   2. Proforma liabilitas jangka panjang dan nilai total ekuitas Perseroan setelah dilakukannya Transaksi juga tidak
        mengalami peningkatan ataupun penurunan. Hal ini disebabkan karena Transaksi sepenuhnya dilakukan
        dengan menggunakan kas di Bank.

   7. Perkiraan Jadwal Penyelesaian Transaksi Pembelian Kapal

   Proses perolehan Kapal hingga didaftarkan di bawah bendera Republik Indonesia diperkirakan akan selesai dalam
   jangka waktu 1 (satu) bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian jual beli.
Page 7
                                                                         Mangkuluhur City Tower One 26th Floor
                                                                         Jl. Jendral Gatot Subroto Kav. 1-3 Jakarta 12930
                                                                         Indonesia
                                                                         Phone       : (62-21) 509 33163
                                                                         Website : www.gtsi.co.id


8. Metode yang Digunakan Dalam Transaksi Pembelian Kapal

Pembelian Kapal dilakukan melalui Pembelian Langsung dengan GAS-Seventeen Ltd. yang berbasis di Bermuda.

9. Pembahasan dan Analisis Manajemen Mengenai Pengaruh Pembelian Kapal Terhadap Kegiatan
   Usaha dan Pertumbuhan Perusahaan Terbuka di Masa Mendatang

Pembelian Kapal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan modernisasi armada pengangkut LNG Perseroan.
Selain itu, langkah ini juga mendukung upaya diversifikasi usaha di sektor energi terintegrasi, terutama
sehubungan dengan rencana konversi kapal Ekaputra, sebagai bagian dari peremajaan armada Perseroan
menjadi FSRU, yang akan memperkuat posisi Perseroan dalam rantai pasok LNG.

Faktor eksternal yang mendukung pembelian kapal ini adalah meningkatnya permintaan LNG, kebutuhan akan
kapal yang lebih efisien dan ramah lingkungan, serta peluang untuk memanfaatkan teknologi baru dalam industri
energi.

Manajemen yakin pembelian Kapal ini akan memberikan manfaat signifikan bagi Perseroan, termasuk
peningkatan daya saing, optimalisasi biaya operasional, dan kontribusi positif terhadap transisi energi yang
berkelanjutan.

Transaksi ini tidak mengakibatkan perubahan kegiatan usaha utama Perseroan sebagaimana dimaksud dalam
POJK 17/2020.

                                        RINGKASAN LAPORAN PENILAI

Kantor Jasa Penilai Publik Budi, Edy, Saptono & Rekan memperoleh izin usaha dari Menteri Keuangan dengan
Nomor Lisensi: 2.09.0033 melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 402/KM.1/2009, tanggal 22 April
2009 yang merupakan penilai independen berdasarkan Ijin Penilai Publik No. P-1.09.00225 serta Surat Tanda
Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PP-100/PJ-1/PM.02/2023.

                                              Identitas Penilai
                   KANTOR JASA PENILAI PUBLIK BUDI, EDY, SAPTONO & REKAN
                                          No. Izin Usaha: 2.003-02
       Wisma Bayuadji Lt. 4, Ruang C.01, Jl. Gandaria Tengah III No 44, Kebayoran Baru, Jakarta 12130
                                             www.kjpp-best.co.id

Perseroan telah menunjuk KJPP Budi, Edy, Saptono & Rekan sesuai Proposal Jasa Penilian Properti No.
01127/JIB-BEST/Prop-PA/IX/2025 tanggal 18 September 2025 untuk memberikan opini Nilai Pasar atas objek
penilaian atas Kapal LNG Carrier “Methane Jane Elizabeth”. Penilai independen tidak memiliki hubungan afiliasi
dengan Perseroan maupun pihak penjual.

Ringkasan Penilaian Objek Transaksi
Ringkasan penilaian atas objek transaksi berupa 1 (satu) unit kapal Liquified Gas Carrier “Methane Jane
Elizabeth”, milik GasLog Partners LP.

   a. Identitas Pihak
Page 8
                                                                        Mangkuluhur City Tower One 26th Floor
                                                                        Jl. Jendral Gatot Subroto Kav. 1-3 Jakarta 12930
                                                                        Indonesia
                                                                        Phone       : (62-21) 509 33163
                                                                        Website : www.gtsi.co.id


     PT GTS Internasional Tbk. sebagai pembeli dan GasLog Partners LP sebagai penjual kapal Liquified Gas
     Carrier “Methane Jane Elizabeth”.

b. Objek Penilaian
   Kapal Liquified Gas Carrier “Methane Jane Elizabeth” 78.984,3 DWT (Summer).

c. Tujuan Penilaian
   Memberikan opini Nilai Pasar atas rencana pembelian kapal Liquified Gas Carrier “Methane Jane
   Elizabeth”, dalam rangka keterbukaan publik.

d. Asumsi dan Kondisi Pembatas
   • Laporan Penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion;
   • Penilaian telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
      penilaian
   • Semua data dan informasi pasar diperoleh bersumber dari atau telah divalidasi oleh Asosiasi Profesi
      Penilai (MAPPI);
   • Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran
      proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty);
   • Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan;
   • Laporan Penilaian ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat
      mempengaruhi operasional perusahaan;
   • Kami bertanggung jawab atas laporan penilaian ini dan atas kesimpulan nilai akhirnya dan;
   • Kami telah melakukan penelaahan atas status hukum objek penilaian.

e. Pendekatan dan Metode Penelitian
   Pendekatan penilaian yang digunakan dalam penilaian ini adalah Pendekatan Pasar dan Pendekatan
   Pendapatan.

f.   Kesimpulan Nilai
     Kapal LNG Carrier “Methane Jane Elizabeth” termasuk properti yang menghasilkan pendapatan (income
     producing property), harapan keuntungan (prinsip antisipasi) yang akan diperoleh dalam investasi properti
     ini, dan juga mempertimbangkan biaya reproduksi baru untuk pembangunan baru kapal sejenis yang
     sangat mahal, juga mencerminkan kondisi nilai properti yang terjadi saat ini di pasaran, maka kami
     mengambil bobot rekonsiliasi sebesar 70% (untuk Pendekatan Pasar) : 30% (untuk Pendekatan
     Pendapatan), dari hasil penilaian dengan menggunakan pendekatan pasar dan pendekatan pendapatan,
     kami memberikan opini bahwa Nilai Pasar Kapal LNG Carrier “Methane Jane Elizabeth” pada tanggal
     penilaian 26 September 2025, adalah:

     Nilai Pasar:
                                           Rp 446.340.000.000,-
                  (Empat Ratus Empat Puluh Enam Miliar Tiga Ratus Empat Puluh Juta Rupiah)
                                             Ekuivalen dengan
                                             USD 26,644,000
               (Dua Puluh Enam Juta Enam Ratus Empat Puluh Empat Ribu Dolar Amerika Serikat)

     Dengan perincian perhitungan rekonsiliasi sebagai berikut:
Page 9
                                                                         Mangkuluhur City Tower One 26th Floor
                                                                         Jl. Jendral Gatot Subroto Kav. 1-3 Jakarta 12930
                                                                         Indonesia
                                                                         Phone       : (62-21) 509 33163
                                                                         Website : www.gtsi.co.id


         Rekonsiliasi Nilai Kapal LNG Carrier “Methane Jane Elizabeth”
                Deskripsi                                           Bobot                     Nilai Pasar (USD)
         Pendekatan Pasar                      25,940,241                 70,0%                        18,158,169
         Pendekatan Pendapatan                 28,286,385                 30,0%                         8,485,915
                               Total                                    100,00%                        26,644,084
                              Rekonsiliasi, Pembulatan (USD)                                           26,644,000
                               Rekonsiliasi, Pembulatan (Rp)                                      446.340.000.000

                       PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN

1. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa Keterbukaan Informasi ini lengkap dan telah
   memenuhi ketentuan POJK 17/2020.
2. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, bertanggung
   jawab sepenuhnya atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi atau fakta material yang dimuat dalam
   Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan bahwa informasi yang dikemukakan dalam Keterbukaan
   Informasi ini adalah benar dan tidak ada fakta material yang tidak dikemukakan yang dapat menyebabkan
   informasi material dalam Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.
3. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa Transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi
   sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.02/2020 tentang
   Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
4. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa Transaksi ini tidak mengandung benturan
   kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.02/2020
   tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan


                                           TAMBAHAN INFORMASI

Apabila Pemegang Saham Perseroan membutuhkan informasi tambahan dan memiliki pertanyaan mengenai
Keterbukaan Informasi ini, dapat menghubungi Perseroan pada setiap hari dan dalam jam kerja pada pukul 09.00
- 17.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) ke alamat dibawah ini:

                                           PT GTS Internasional TBK.
                                 Mangkuluhur City Tower Office One, Lantai 26,
                                 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 1-3, Jakarta 12930
                                             Telepon: 02150933163
                                             Website: www.gtsi.co.id
                                            Email: corpsec@gtsi.co.id

                                           Jakarta, 16 Oktober 2025
                                                 Hormat Kami,
                                              Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.29 MB
Published16 Oct 2025
Pages9
Characters31,274
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GTS INTERNASIONAL TBK. p.1 ×14
linked org GAS – Seventeen p.2 ×9
possible person Gatot Subroto p.1 ×11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
possible org KJPP Budi p.3 ×2
possible person Setiawan T. Widjojo p.4
unresolved org Seventeen Ltd. p.2 ×5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.2 ×2
unresolved org Saptono & Rekan p.3 ×4
unresolved person Arry Supratno · Notaris p.4 ×7
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4 ×3
unresolved org Koperasi Karyawan Bhakti Samudera p.4
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.4
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Budi p.7
unresolved org Menteri Keuangan p.7 ×2
unresolved — Identit · Penilai p.7
unresolved — MAPPI · Penilai p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 1273 ms 12 Sep 2026 22:34
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'dibagi total aset Perusahaan Terbuka nilainya '
                            'sama dengan atau'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'dibagi total aset Perusahaan Terbuka nilainya sama dengan '
                'atau',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': '2025-09-26',
 'value': '36.92'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result