Back to announcement
20251016_RELF_Laporan Informasi dan Fakta Material_31967793_lamp3.pdf
Other Text extracted RELFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.941
(G: relife asia @ prominent property company KEPUTUSAN SIRKULER DIREKSI PT GRAHA MITRA ASIA, TBK NO. 153/SK-DIR/GMA/X/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini : 1. Nama : Ivan Darmanto Jabatan : Direksi Utama 2. Nama : Lukman Septiawan Jabatan : Direktur 3. Nama : Hariyanto Jabatan : Direktur Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama serta sah mewakili Direksi PT Graha Mitra Asia, Tbk. Sesuai dengan pasal 13 ayat 16 Anggaran Dasar Perseroan Nomor 8 tanggal 3 Maret 2023, Direksi dapat mengambil keputusan yang sah tanpa mengadakan Rapat, dengan ketentuan semua anggota Direksi telah diberitahu secara tertulis mengenai usul keputusan yang dimaksud dan semua anggota Direksi memberikan persetujuan dengan menandatangani usulan tersebut. Keputusan yang diambil dengan cara demikian mempunyai kekuatan yang sama dengan keputusan yang diambil dengan sah dalam Rapat. Perlu diketahui bahwa : 1. Sesuai dengan Pasal 72 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Perseroan dapat membagikan dividen interim sebelum tahun buku Perseroan berakhir sepanjang, diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan. 2. Sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00077/BEI/09-2021 tentang Perubahan Ketentuan Pelaksanaan Pembagian Dividen Saham, Pembagian Saham Bonus dan Pembagian Dividen Interim, jumlah Dividen Interim yang dibagikan tidak boleh lebih dari laba bersih yang tercantum dalam laporan keuangan interim triwulanan. 3. Sesuai pasal 24 ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan No. $ tanggal 3 Maret 2023, Perseroan dapat membagikan dividen interim berdasarkan keputusan Direksi setelah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris dengan memperhatikan ketentuan dalam peraturan perundangan yang berlaku. 4. Berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025, laba tahun berjalan yang dapat didistribusikan kepada pemilik saham adalah sebesar Rp. 3,529,037,834,- (tiga milyar lima ratus dua puluh sembilan juta tiga puluh tujuh ribu delapan ratus tiga puluh empat rupiah). Berdasarkan hal tersebut, Direksi Perseroan memutuskan hal-hal berikut : 1, Menyetujui pembagian Dividen Interim untuk tahun buku 2025 sebesar Rp. 0.22,- (nol koma dua puluh dua rupiah) setiap saham yang dibayarkan atas 5,727,832,195 lembar saham atau seluruhnya sebesar Rp. 1,260,123,082,- (satu milyar dua ratus enam puluh juta seratus dua puluh tiga ribu delapan puluh dua rupiah). PT GRAHA MITRA ASIA Tbk Greenland Office, Jl. Raya Parur Bogor, Kemang, Kemar Telp. 0251- 843 2998 2 Si Hanan, Bogor
Page 2 OCR 0.899
2. Menyetujui jadwal dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2025 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal : a. Cum Dividen Interim di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 24 Oktober 2025 b. Ex Dividen Interim di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi — : 27 Oktober 2025 c. Cum Dividen Interim di Pasar Tunai :28 Oktober 2025 d. Ex Dividen Interim di Pasar Tunai :29 Oktober 2025 e. Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Interim : 28 Oktober 2025 f. Pembayaran Dividen Interim : 14 November 2025 Demikian Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris ini dibuat untuk dapat dipergunakan seperlunya. Bogor, 13 Oktober 2025 Direksi PT Graha Mitra Asia, Tbk elif GO promine: erty co ny Ivan Darmanto Lukman Septiawan Hariyanto Direktur Utama Direktur Direktur PT GRAHA MITRA ASIA Tbk Greenland Office, Jl. Raya Paru! Telp, 0251: BA 2000 UT Bogor, Kemang, Kemang, Bogor
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Sirkuler
· Komisaris
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.