Skip to content
Back to announcement

20251016_RELF_Laporan Informasi dan Fakta Material_31967793_lamp4.pdf

Other Text extracted RELF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.940
5 relifeasia

promiren: propert

KEPUTUSAN SIRKULER DEWAN KOMISARIS
PT GRAHA MITRA ASIA TBK
NO 154/SK-KOM/GMA/X/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini : -

I. Nama : Achmad Machlus Sadat
Jabatan : Komisaris Utama

2. Nama : Ghofar Rozag Nazila
Jabatan : Komisaris

3. Nama : Yuki Ariyawan
Jabatan : Komisaris Independen

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama serta mewakili Dewan Komisaris PT Graha Mitra
Asia, Tbk.

Sesuai dengan pasal 16 ayat 14 Anggaran Dasar Perseroan Nomor 8 tanggal 3 Maret 2023,
Dewan Komisaris dapat mengambil keputusan yang sah tanpa mengadakan Rapat, dengan
ketentuan semua anggota Dewan Komisaris telah diberitahu secara tertulis mengenai usul
keputusan yang dimaksud dan semua anggota Dewan Komisaris memberikan persetujuan
dengan menandatangani usulan tersebut. Keputusan yang diambil dengan cara demikian
mempunyai kekuatan yang sama dengan keputusan yang diambil dengan sah dalam Rapat.

Perlu diketahui bahwa :

1. Sesuai dengan Pasal 72 Undang-Undang No. 40 Tahun 2027 tentang Perseroan Terbatas,
Perseroan dapat membagikan dividen interim sebelum tahun buku Perseroan berakhir
sepanjang, diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan.

2. Sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00077/BEI/09-
2021 tentang Perubahan Ketentuan Pelaksanaan Pembagian Dividen Saham, Pembagian
Saham Bonus dan Pembagian Dividen Interim, jumlah Dividen Interim yang dibagikan
tidak boleh lebih dari laba bersih yang tercantum dalam laporan keuangan interim
triwulanan.

3. Sesuai pasal 24 ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan No. 8 tanggal 3 Maret 2023, Perseroan
dapat membagikan dividen interim berdasarkan keputusan Direksi setelah memperoleh
persetujuan Dewan Komisaris dengan memperhatikan ketentuan dalam peraturan
perundangan yang berlaku.

4. Berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30
Juni 2025, laba tahun berjalan yang dapat didistribusikan kepada pemilik saham adalah
sebesar Rp. 3,529,037,834,- (tiga milyar lima ratus dua puluh sembilan juta tiga puluh tujuh
ribu delapan ratus tiga puluh empat rupiah).

5. Sesuai dengan Keputusan Direksi PT Graha Mitra Asia, Tbk No. 153/SK-
DIR/GMA/X/2025 tanggal 13 Oktober 2025, memutuskan untuk membagi Dividen Interim
Rp. 0.22,- (nol koma dua puluh dua rupiah) setiap saham yang dibayarkan atas

s PT GRAHA MITRA ASIA Tbk
si relife asia Greenland Office, Jl. Raya Parung Bogor, Kemang, Kemang, Bogor
Telp. 0251- 843 2998
Page 2 OCR 0.922
» relifeasia

5,727,832,195 lembar saham atau seluruhnya sebesar Rp. 1,260,123,082.- (satu milyar dua
ratus enam puluh juta seratus dua puluh tiga ribu delapan puluh dua rupiah).

Berdasarkan hal tersebut, Dewan Komisaris Perseroan memutuskan hal-hal berikut :

|. Menyetujui usul Direksi Perseroan membagikan Dividen Interim untuk tahun buku 2025
sebesar Rp. 0,22,- (nol koma dua puluh dua rupiah) setiap saham yang dibayarkan atas
5,727,832,195 lembar saham atau seluruhnya sebesar Rp. 1,260,123,082,- (satu milyar dua
ratus enam puluh juta seratus dua puluh tiga ribu delapan puluh dua rupiah).

2. Menyetujui jadwal dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen interim untuk tahun buku
2025 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal :

a. Cum Dividen Interim di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi — : 24 Oktober 2025
b. Ex Dividen Interim di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi :27 Oktober 2025
c. Cum Dividen Interim di Pasar Tunai 1:28 Oktober 2025
d. Ex Dividen Interim di Pasar Tunai 1:29 Oktober 2025
e. Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Interim : 28 Oktober 2025
f. Pembayaran Dividen Interim 1 14 November 2025

Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris ini dapat ditandatangani secara terpisah (counterpart),
yang masing-masing setelah ditandatangani dianggap sebagai dokumen asli, dan seluruhnya jika
digabungkan merupakan satu dokumen dan instrumen yang sama. Demikian Keputusan Sirkuler
Dewan Komisaris ini dibuat untuk dapat dipergunakan seperlunya.

Jakarta, 14 Oktober 2025
Dewan Komisaris PT Graha Mitra Asia, Tbk

Achmad M lachlus Sadat

Komisaris Utama

Yuki Ariyawan
Komisaris Independen

2 h PT GRAHA MITRA ASIA Tbk
SP relife asia Greenland Office, Jl. Raya Parung Bogor, Kemang, Kemang, Bogor
Telp. 0251- 843 2998

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.81 MB
Published16 Oct 2025
Pages2
Characters4,230
Text sourceOCR
OCR confidence0.931

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GRAHA MITRA ASIA TBK p.1 ×14
linked person Achmad Machlus Sadat p.1
linked person Yuki Ariyawan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved person SIRKULER · KOMISARIS p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result