Back to announcement
20251006_PSGO_Pemanggilan RUPS_31964987_lamp3.pdf
RUPS notice Text extracted PSGOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.945
Palma | Serasih Plantation & Palm Oil Processing PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT PALMA SERASIH TBK (“Perseroan”) Sesuai dengan Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan Pasal 12 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan, Direksi Perseroan dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Jumat, 31 Oktober 2025 Tempat : Gedung Graha Arda Lantai Dasar Zona A, Jl. HR. Rasuna Said Kav. B-6, Setiabudi, Jakarta Selatan 12910 Waktu : 14:00 WIB dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut: 1. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Penjelasan: Sesuai dengan ketentuan (i) Pasal 11, Pasal 15 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan, dan (ii) Pasal 94 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), Perseroan meminta persetujuan atas perubahan susunan pengurus Direksi Perseroan sehubungan dengan pengunduran diri Bapak Chandra Wilson Harisun (berdasarkan surat pengunduran diri yang diterima oleh Perseroan pada tanggal 27 Agustus 2025) dan tidak menunjuk pengganti untuk mengisi posisi Direktur tersebut. Catatan: 1. Pemanggilan Rapat ini merupakan pemanggilan resmi, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020 yang disampaikan melalui: a. Situs Web PT Bursa Efek Indonesia, b. Aplikasi eCASY.KSEI, dan c. Situs Web Perseroan (www.palmaserasih.co.id). Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham. 2. Sesuai dengan Pasal 23 ayat (1) dan (2) POJK 15/2020, Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili (oleh kuasanya berdasarkan Surat Kuasa yang sah) dalam Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan yang tercatat secara sah dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada hari Senin, 6 Oktober 2025. PT. Palma Serasih Tbk Gedung Graha Arda, Lantai 7 Zone B Jl. HR. Rasuna Said Kav. 8-6 Jakarta Selatan 12910 t Phone : 021 -5277715 La Fax, 1021-5277716 (2 |
Page 2 OCR 0.946
Untuk kelancaran pengaturan dan tertibnya Rapat, Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang akan menghadiri Rapat dimohon dengan hormat untuk melakukan registrasi kepada petugas pendaftaran Perseroan 30 menit sebelum dimulai Rapat dengan ketentuan: a. Menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (“KTP”) atau tanda pengenal lainnya yang masih berlaku, termasuk pemberi kuasa maupun penerima kuasa. 30 b. Bagi Pemegang Saham berbentuk badan hukum, koperasi, yayasan, atau dana pensiun agar menyerahkan fotokopi anggaran dasarnya dan perubahan-perubahannya yang terakhir dan masih berlaku, serta akta yang memuat susunan pengurus terakhir yang masih menjabat pada saat Rapat. c. Bagi Pemegang Saham dalam penitipan kolektif KSEI diminta untuk menyerahkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”) yang dapat diperoleh di perusahaan efek atau di bank kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening efeknya. 5 a. Pemegang Saham yang tidak dapat hadir dalam Rapat, dapat diwakili oleh Kuasanya dengan membawa Surat Kuasa yang sah sebagaimana ditentukan oleh Direksi Perseroan, dengan ketentuan bahwa anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa Pemegang Saham dalam Rapat, namun suara yang mereka keluarkan selaku Kuasa Pemegang Saham tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara. b. Sejak Pemanggilan Rapat ini: i. Formulir Surat Kuasa dapat diunduh di situs web Perseroan (www.palmaserasih.co.id): Semua Surat Kuasa yang telah diisi lengkap, dan di tanda tangan diatas materai harus dikirimkan fotokopi/salinannya melalui email dm@datindo.com. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang alamatnya terdaftar di luar negeri, surat kuasa harus dilegalisasi oleh Notaris atau pejabat yang berwenang dan Kedutaan Besar Republik Indonesia setempat. “ ii. Formulir Surat Kuasa asli sebagaimana yang dimaksud pada butir 4.b.i di atas, wajib dikirimkan melalui surat tercatat selambat-lambatnya 3 hari kerja sebelum tanggal Rapat yakni pada tanggal 28 Oktober 2025 sampai dengan pukul 16:00 WIB kepada Data Management PT Datindo Entrycom, Jl. Hayam Wuruk No. 28, Lantai 2, Jakarta 10220. Sesuai dengan POJK 15/2020 dan Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan juga menyediakan alternatif bagi Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat melalui aplikasi eCASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada tautan https://akses.ksei.co.id/. Bagi Pemegang Saham atau kuasanya baik yang akan hadir dalam Rapat, atau Pemegang Saham yang akan menggunakan hak suaranya dalam aplikasi eCASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya serta memberikan suaranya melalui aplikasi eCASY.KSEI pada tautan https://akses.ksei.co.id/. Y Dengan tanpa bermaksud mengurangi hak Pemegang Saham Perseroan atau Kuasanya untuk hadir dalam Rapat, mohon memperhatikan catatan penting di bawah ini: a. Perseroan sangat menghimbau kepada para Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir dalam Rapat sebagaimana tersebut pada butir 2 di atas untuk menghadiri Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada tautan https://akses.ksei.co.id/. 1 “ Lg
Page 3 OCR 0.953
b. Bagi Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan tetap hadir secara fisik dalam Rapat: i. Wajib mengikuti protokol keamanan sebagai berikut: a) mengikuti prosedur pemeriksaan keamanan, baik yang akan dilakukan oleh Perseroan maupun manajemen gedung tempat penyelenggaraan Rapat: dan b) Perseroan tidak menyediakan makanan, minuman dan/atau souvenir. ii. Memahami bahwa Perseroan berhak dan berwenang melarang Pemegang Saham atau Kuasanya untuk menghadiri atau berada dalam ruang Rapat apabila Pemegang Saham atau Kuasanya tidak memenuhi protokol keamanan. iii. Memahami bahwa Perseroan tidak menyediakan bahan-bahan terkait mata acara Rapat dalam bentuk hardcopy maupun softcopy dalam bentuk flashdisk atau media fisik lainnya. Perseroan hanya menyediakan OR Code untuk mengakses situs web Perseroan dan informasi alamat situs web di mana bahan acara Rapat tersedia. iv. Para Pemegang Saham dimohon untuk sudah berada di tempat Rapat selambatnya 30 menit sebelum Rapat dimulai untuk kelancaran pengaturan dan tertibnya Rapat. c. Notaris dibantu oleh Biro Administrasi Efek Perseroan, akan melakukan pemeriksaan dan perhitungan suara kehadiran serta suara untuk pengambilan keputusan atas setiap mata acara Rapat berdasarkan suara yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham melalui eASY.KSEI sebagaimana dimaksud dalam butir 5 dan 6 di atas, maupun yang disampaikan dalam Rapat. 8. Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia bagi Pemegang Saham sejak tanggal dilakukannya Pemanggilan Rapat ini sampai dengan tanggal diselenggarakannya Rapat dapat diakses dan diunduh melalui situs web Perseroan (www.palmaserasih.co.id). Jakarta, 7 Oktober 2025 PT Palma Serasih Tbk Direksi Fr 3 Mia
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.