Back to announcement
20251005_CNKO_Laporan Informasi dan Fakta Material_31964438_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review CNKOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Jakarta, 06 Oktober 2025
No.: 01.06/OJK/DIR/EEI/X/2025
Kepada: Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4,
Jakarta 10710
U.p.: Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Perihal: Laporan Informasi atau Fakta Material
Dengan hormat,
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, bersama ini kami untuk dan
atas nama PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (“Perseroan”) menyampaikan Laporan Informasi
atau Fakta Material sebagai berikut:
Nama: PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk
Bidang Usaha: Pertambangan Batubara / Coal Mining
Alamat: Sinar Mas Land Plaza Sudirman Lantai 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 21
Jakarta 12920
Telepon: 021-805 111 30
Alamat surat elektronik: corporate.secretary@energigroupindonesia.com
1. Tanggal kejadian 03 Oktober 2025
Jenis Informasi atau Fakta Transaksi Afiliasi - pembelian saham pada perusahaan
2.
Material terkendali.
3. Uraian Informasi atau Fakta Pada tanggal 03 Oktober 2025, pemegang saham Perseroan,
Material yaitu Anderson Bay Pte Ltd telah menyelesaikan pembelian atas
600 (enam ratus) lembar saham dalam PT Energi Batubara
Indonesia (“EBI”), perusahaan terkendali dari Perseroan, yang
mewakili sekitar 0,03% (nol koma nol tiga persen) dari total
modal yang disetor dan ditempatkan dalam EBI.
Transaksi jual beli saham dalam EBI tersebut diselesaikan oleh
Anderson Bay Pte Ltd dengan PT Dian Ciptamas Agung, selaku
penjual, dengan harga Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) per
lembar saham, dan dengan total nilai pembelian sebesar
Rp600.000.000,- (enam ratus juta Rupiah).
Perseroan juga telah menyelesaikan pembelian atas 1 (satu)
lembar saham dalam PT Trans Lintas Segara (“TLS”), perusahaan
terkendali dari Perseroan, yang mewakili sekitar 0,0004% (nol
koma nol nol nol empat persen) dari total modal yang disetor dan
ditempatkan dalam TLS.
Halaman 1 dari 3
Page 2
Transaksi jual beli saham dalam TLS tersebut diselesaikan oleh
Perseroan dengan PT Dian Ciptamas Agung, selaku penjual,
dengan harga Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) per lembar
saham, dan dengan total nilai pembelian sebesar Rp1.000.000,-
(satu juta Rupiah).
Perseroan juga telah menyelesaikan pembelian atas 600 (enam
ratus) lembar saham dalam PT Abe Jaya Perkasa (“AJP”),
perusahaan terkendali dari Perseroan, yang mewakili sekitar
48,7% (empat puluh delapan koma tujuh persen) dari total
modal yang disetor dan ditempatkan dalam AJP.
Transaksi jual beli saham dalam AJP tersebut diselesaikan oleh
Perseroan dengan PT Dian Ciptamas Agung, selaku penjual,
dengan harga Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) per lembar
saham, dan dengan total nilai pembelian sebesar
Rp600.000.000,- (enam ratus juta Rupiah).
EBI, perusahaan terkendali dari Perseroan juga telah
menyelesaikan pembelian atas 2,280 (dua ribu dua ratus delapan
puluh) lembar saham dalam PT Sekti Rahayu Indah (“SRI”),
sesama perusahaan terkendali dari Perseroan, yang mewakili
sekitar 38% (tiga puluh delapan persen) dari total modal yang
disetor dan ditempatkan dalam SRI. Transaksi jual beli saham
dalam SRI tersebut diselesaikan oleh Perseroan dengan PT Dian
Ciptamas Agung, selaku penjual, dengan harga Rp500.000,- (lima
ratus ribu Rupiah) per lembar saham, dan dengan total nilai
pembelian sebesar Rp1.140.000.000,- (satu miliar seratus empat
puluh juta Rupiah).
Transaksi-transaksi ini bukan merupakan transaksi material
berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha, karena tidak mencapai 10% (sepuluh persen)
total aset Perseroan, serta dikecualikan dari kewajiban
melakukan prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan
Pasal 4 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan, karena dilakukan sesama perusahaan
terkendali dari Perseroan.
4. Dampak kejadian, informasi atau Tidak ada dampak material.
fakta material tersebut terhadap
kegiatan operasional, hukum,
kondisi keuangan, atau
kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik
5. Lain-lain Tidak ada.
Halaman 2 dari 3
Page 3
Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami mengucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk
Erry Indriyana
Direktur
Halaman 3 dari 3
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Dian Ciptamas Agung
p.1 ×4
unresolved
org
PT Trans Lintas Segara
p.1
unresolved
org
PT Abe Jaya Perkasa
p.2
unresolved
org
PT Sekti Rahayu Indah
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
347 ms
12 Sep 2026 22:35
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'AFFILIATED',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': '2025-10-03',
'valuation_date': None,
'value': None}