Back to announcement
20251003_PADI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31954224.pdf
RUPS minutes Needs review PADISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page Nomor Surat 045/CS-PADI/X/2025 Nama Perusahaan Minna Padi Investama Sekuritas Tbk Kode Emiten PADI Lampiran 4 Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa Merujuk pada surat Perseroan nomor 043/CS-PADI/IX/2025 tanggal 24 September 2025, Perseroan menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 01 Oktober 2025, sebagai berikut: RUPS Luar Biasa Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 4.876.698.664 saham atau 43,13% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 1 Persetujuan Rencana Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penambahan Modal
Ya 100% 4.818.19 98,8% 100.100 0,002% 58.407.1 1,198% Setuju
Dengan Hak
1.382 82
Memesan Efek
Terlebih Dahulu
(PMHMETD)
Hasil Keputusan Menyetujui penambahan modal Perseroan, dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya
2.261.449.305 (dua miliar dua ratus enam puluh satu juta empat ratus empat puluh sembilan
ribu tiga ratus lima) saham baru dengan nilai nominal Rp25,00 (dua puluh lima rupiah) per
saham, dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dalam rangka
Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD)
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan yang berlaku di
Pasar Modal, khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015
tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu (POJK 32/2015) sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas POJK
32/2015 (POJK 14/2019), termasuk :
a. Menyetujui dan merubah Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
peningkatan Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan dalam rangka PMHMETD;
b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan
tindakan-tindakan yang diperlukan sehubungan dengan PMHMETD, yang mencakup :
-menetapkan realisasi jumlah saham yang akan dikeluarkan dengan persetujuan Dewan
Komisaris Perseroan;
-menetapkan rasio HMETD;
-menetapkan harga pelaksanaan HMETD;
-menetapkan jadwal PMHMETD;
-menetapkan penggunaan dana hasil pelaksanaan PMHMETD;
c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dan/atau Direksi
Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menyatakan jumlah saham yang dikeluarkan dan
perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka PMHMETD sesuai dengan ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan yang berlaku di bidang Pasar Modal, serta untuk
melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan PMHMETD,
termasuk tetapi tidak terbatas untuk :
i. melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
PMHMETD, tanpa ada suatu tindakanpun yang dikecualikan, kesemuanya dengan
memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan yang
berlaku di bidang Pasar Modal;
ii. menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di
hadapan Notaris, untuk merubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 4 ayat 2
Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan
sesuai keputusan tersebut (termasuk menegaskan susunan pemegang saham dalam akta
tersebut bilamana diperlukan), sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan
permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang, untuk memperoleh persetujuan
dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat serta melakukan semua dan
setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Agenda 2 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan terhadap
Tidak 43,13% % % %
ketentuan Pasal 3
Anggaran Dasar
Perseroan tentang
Maksud dan Tujuan
serta Kegiatan Usaha
Perseroan dalam
rangka penyesuaian
dengan Klasifikasi
Baku Lapangan
Usaha Indonesia
(KBLI) tahun 2020 .
Hasil Keputusan Tidak Kuorum
Demikian untuk diketahui.
Page 3
Hormat Kami,
Minna Padi Investama Sekuritas Tbk
Direktur Utama
Minna Padi Investama Sekuritas Tbk
Gedung Equity Tower Lt.11 SCBD Lot 9 Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 Jakarta 12190
Telepon : 021-5255555, 52506666 , Fax : 021-5271527, www.minnapadi.com
Nama Pengirim
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 03-10-2025 15:09
Lampiran 1. SP Ringkasan Risalah RUPSLB Kedua.pdf
2. Ringkasan RUPSLB KEDUA.pdf
3. padi_covernote_rupslb kedua_1Okt2025_clean.pdf
4. Bukti Upload Website.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Minna Padi Investama Sekuritas Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Minna Padi Investama Sekuritas Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 045/CS-PADI/X/2025 Issuer Name Minna Padi Investama Sekuritas Tbk Issuer Code PADI Attachment 4 Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Extra Ordinarynull Reffering the announcement number 043/CS-PADI/IX/2025 Date 24 September 2025, Listed companies giving report of general meeting of shareholder’s result on 01 October 2025, are mentioned below : Extra ordinary general meeting result Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of 4.876.698.664 share of 43,13% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Page 5
Agenda 1 Persetujuan Rencana Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penambahan Modal
Ya 100% 4.818.19 98,8% 100.100 0,002% 58.407.1 1,198% Setuju
Dengan Hak
1.382 82
Memesan Efek
Terlebih Dahulu
(PMHMETD)
Hasil Keputusan Approved the increase in the Company's capital by issuing a maximum of 2,261,449,305
(two billion two hundred sixty-one million four hundred forty-nine thousand three hundred
and five) new shares with a nominal value of Rp25.00 (twenty-five rupiah) per share, by
issuing Pre-emptive Rights (HMETD) in the context of Capital Increase by Providing Pre-
emptive Rights (PMHMETD) in accordance with applicable laws and regulations in the
Capital Market, in particular Financial Services Authority Regulation Number
32/POJK.04/2015 concerning Capital Increase of Public Companies by Providing Pre-
emptive Rights (POJK 32/2015) as amended by Financial Services Authority Regulation of
the Republic of Indonesia Number 14/POJK.04/2019 concerning Amendments to POJK
32/2015 (POJK 14/2019), including:
a. Approve and amend the Company's Articles of Association in connection with the increase
in the Company's Issued and Paid-Up Capital in connection with the Rights Issue;
b. Grant authority and power to the Company's Board of Directors to carry out the necessary
actions in connection with the Rights Issue, including:
-determining the realization of the number of shares to be issued with the approval of the
Company's Board of Commissioners;
-determining the Rights Issue ratio;
-determining the Rights Issue exercise price;
-determining the Rights Issue schedule;
-determining the use of proceeds from the Rights Issue;
c. Grant authority and power to the Company's Board of Commissioners and/or Board of
Directors, with the right of substitution, to declare the number of shares issued and
amendments to the Company's Articles of Association in connection with the Rights Issue in
accordance with the provisions of the Company's Articles of Association and applicable
regulations in the Capital Market sector, as well as to take all and any necessary actions in
connection with the Rights Issue, including but not limited to:
i. take all and every action necessary in connection with the PMHMETD, without any
exception, all taking into account the provisions of applicable laws and regulations in the
Capital Market sector;
ii. declare/set forth the decision in deeds drawn up before a Notary, to amend and/or
restructure the provisions of Article 4 paragraph 2 of the Company's Articles of Association
or Article 4 of the Company's Articles of Association in their entirety in accordance with the
decision (including confirming the composition of shareholders in the deed if necessary), as
required by and in accordance with applicable laws and regulations, and then submit an
application to the authorized party/official to obtain approval and/or submit notification of the
Meeting's decision and take all and every action necessary in accordance with applicable
laws and regulations.
Agenda 2 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan terhadap
Tidak 43,13% % % %
ketentuan Pasal 3
Anggaran Dasar
Perseroan tentang
Maksud dan Tujuan
serta Kegiatan Usaha
Perseroan dalam
rangka penyesuaian
dengan Klasifikasi
Baku Lapangan
Usaha Indonesia
(KBLI) tahun 2020 .
Hasil Keputusan no quorum
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Page 6
Minna Padi Investama Sekuritas Tbk
Direktur Utama
Minna Padi Investama Sekuritas Tbk
Gedung Equity Tower Lt.11 SCBD Lot 9 Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 Jakarta 12190
Phone : 021-5255555, 52506666 , Fax : 021-5271527, www.minnapadi.com
Sender Name
Function Direktur Utama
Date and Time 03-10-2025 15:09
Attachment 1. SP Ringkasan Risalah RUPSLB Kedua.pdf
2. Ringkasan RUPSLB KEDUA.pdf
3. padi_covernote_rupslb kedua_1Okt2025_clean.pdf
4. Bukti Upload Website.pdf
This is an official document of Minna Padi Investama Sekuritas Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. Minna Padi Investama Sekuritas Tbk is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Utama Minna Padi Investama Sekuritas Tbk
p.3 ×2
unresolved
person
Nama Pengirim
· Jabatan | Direktur Utama
p.3
unresolved
org
Financial Services Authority
p.5 ×2
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
286 ms
12 Sep 2026 22:35
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'seq': 1,
'votes_against': '25.00',
'votes_for': '2261449305'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '43.13',
'shares_present': '4876698664'}