Back to announcement
20251002_ANJT_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_31954056_lamp5.pdf
Asset transaction Needs review ANJTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 99
Page 1
KJPP YANUAR BEY DAN REKAN
Penilaian Ekuitas – PT
HALAMAN JUDUL
LAPORAN
00950/2.0171-00/BS/01/0395/1/IX/2025
PENILAIAN
68% EKUITAS PT PERMATA PUTERA MANDIRI
KEPEMILIKAN PT AUSTINDO NUSANTARA JAYA AGRI
Dipersiapkan untuk
PT Austindo Nusantara Jaya Tbk
(“ANJT”)
LOKASI DI:
Gedung Menara SMBC Lt.40
Jl. DR.Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6 Kuningan Timur, Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, 12950
Page 2
SURAT PENGANTAR
No. Laporan : 00950/2.0171-00/BS/01/0395/1/IX/2025
Tanggal : 22 September 2025
Kepada Yth.
Direksi
PT Austindo Nusantara Jaya Tbk
Gedung Menara SMBC Lt.40
Jl. DR.Ide Anak Agung Gde Agung Kav 5.5-5.6
Kuningan Timur, Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, 12950
Dengan hormat,
Berdasarkan persetujuan Surat Penawaran Ekuitas No.0902/MK.B/KJPP-TOPAZ/IX/2025 tanggal
09 September 2025 kami telah melakukan Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri
(“PPM” atau “Perusahaan”) milik langsung PT Austindo Nusantara Jaya Agri (“ANJA”). Sebesar
67,99% Ekuitas PMP secara tidak langsung dimiliki oleh PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (“ANJT”)
merupakan Holding ANJA yang bergerak dalam bidang usaha perdagangan, jasa, dan perkebunan
kelapa sawit terpadu dengan pengolahannya menjadi minyak mentah (crude palm oil) dan inti sawit
(kernel).Perhitungan dalam Penilaian ini adalah menghitung Nilai 66% ekuitas PPM milik ANJA.
Maksud dan tujuan penilaian adalah untuk memberikan pendapat mengenai Nilai Pasar dalam
rangka rencana jual beli untuk keperluan keterbukaan informasi pada perusahaan terbuka.
Penilaian ini kami lakukan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
35/POJK.04/2020 dan SEOJK No.17/SEOJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian
Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.
Berdasarkan tujuan penilaian yaitu dalam rangka mengetahui memberikan pendapat mengenai
Nilai Pasar dalam jual beli untuk keperluan transaksi pada perusahaan terbuka, maka standar nilai
yang akan digunakan adalah Nilai Pasar. Pendekatan penilaian yang digunakan adalah
Pendapatan (Income Based Approach) dengan menggunakan Arus Kas Terdiskonto Discounted
Cash Flow Method/ DCF) dan Pendekatan Aset (Aset Based Approach) dengan menggunakan
metode Kapitalisasi Kelebihan Pendapatan (Excess Earning Method/ EEM).
Kami menggunakan pendekatan dan metode yang lazim dalam melakukan kajian serta analisis
berbagai data dan informasi yang relevan, dengan suatu batasan kondisi bahwa secara
fundamental asumsi-asumsi yang mendasari kajian dan analisis penilaian tersebut terpenuhi.
Berdasarkan hasil kajian dalam rangka menentukan nilai ekuitas PPM dengan menggunakan
metode DCF dan EEM, maka kami berpendapat bahwa Nilai Pasar Ekuitas 68% Ekuitas PT
Permata Putera Mandiri (“PPM” atau “Perusahaan”) milik langsung PT Austindo Nusantara Jaya
Agri (“ANJA”) adalah sebesar:
ii
Page 3
Rp100.367.370,-
(seratus juta tiga ratus enam puluh tujuh ribu tiga ratus tujuh puluh rupiah)
Sesuai dengan praktik standar yang kami lakukan, kami menegaskan bahwa laporan ini disusun
untuk kepentingan Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan sebagaimana dimaksud dalam
ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan peraturan pasar modal yang berlaku.
Laporan ini disajikan untuk kepentingan keterbukaan informasi di Pasar Modal. Penyampaian
informasi dapat memengaruhi keputusan investasi para pemegang saham serta pihak-pihak
berkepentingan lainnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai keterbukaan informasi oleh Emiten
atau Perusahaan Publik. Penggunaan Laporan ini secara tidak benar, seperti antara lain, bila ada,
selain pemberi tugas, menyampaikan data keuangan yang dimanipulasi, menyembunyikan fakta
material yang seharusnya diungkap, memberikan narasi yang tidak sesuai dengan kondisi
sebenarnya bukan merupakan tanggung jawab Penilai.
Laporan penilaian ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dan
stemple Perusahaan (corporate seal) dari KJPP Tobing Panuturi dan Rekan (“TOPAZ”).
Hormat kami,
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Prasetyo Djoko Sasongko, S.E., M.B.A., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
Rekan
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis (B)
Anggota Penilai MAPPI : No. 07-S-02115
Register Kemenkeu : RMK-2017.00354
Izin Penilai Kemenkeu : No. B-1.14.00395
Penilai terdaftar Pasar Modal : No. STTD.PB-24/PJ-1/PM.02/2023
Penilai terdaftar IKNB : No. 094/NB.122/STTD-P/2017
iii
Page 4
PERNYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai, kami yang bertanda-tangan
dibawah ini menerangkan bahwa:
1. Penugasan penilaian profesional telah dilakukan terhadap Objek Penilaian pada tanggal
Penilaian dan dilakukan secara independen.
2. Perkiraan nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah disajikan sebagai
kesimpulan nilai.
3. Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisis telah diungkapkan.
4. Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Penilaian.
5. Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan
yang berlaku.
6. Perkiraan Nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah disajikan sebagai
kesimpulan Nilai.
7. Kesimpulan Nilai telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas.
8. Data ekonomi dan industri dalam Laporan Penilaian Bisnis diperoleh dari berbagai sumber
yang diyakini Penilai Usaha dapat dipertanggungjawabkan.
9. Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi
analisa, pendapat, dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini.
10. Penilai bertanggung jawab sepenuhnya atas prosedur, pelaporan, dan hasil penilaian yang
dilakukan.
11. Laporan ini tidak lepas dari ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 dan SEOJK No.17/SEOJK.04/2020 tentang
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Kode Etik Penilai
Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 serta SPI
330 Edisi Revisi 2020.
Jakarta, 22 September 2025
Penilai Publik
Prasetyo Djoko Sasongko, S.E., M.B.A., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis (B)
Anggota Penilai MAPPI : No. 07-S-02115
Register Kemenkeu : RMK-2017.00354
Izin Penilai Kemenkeu : No. B-1.14.00395
Penilai terdaf Pasar Modal : No. STTD.PB-24/PJ 1/PM.02/2023
Penilai terdaftar IKNB : No. 094/NB.122/STTD-P/2017
……………………….
iv
Page 5
Penyelia
Panuturi L Tobing, S.P., S.H., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.), CSA,
CACP, CRP, C.Med., CFIA
No. MAPPI : 06-S-01967
No. RMK : RMK-2017.00377
………………………..
Penilai
Mery Ganis S, S.E.
No. MAPPI : 17-T-07610
No. RMK : RMK-2018-02577
……………………..
v
Page 6
RINGKASAN PENILAIAN
Latar Belakang
PT Austindo Nusantara Jaya Tbk untuk selanjutnya disebut “Perusahaan” atau “ANJT”
merupakan perusahaan bergerak dibidang perdagangan, jasa, dan perkebunan kelapa sawit
terpadu dengan pengolahannya menjadi minyak mentah (crude palm oil) dan inti sawit (kernel).
Perusahaan berlokasi di Gedung Menara SMBC Lt.40 Jl. DR.Ide Anak Agung Gde Agung Kav 5.5-
5.6 Kuningan Timur, Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, 12950.
Kantor Jasa Penilai Publik Tobing Panuturi & Rekan (“TOPAZ”) telah ditunjuk oleh PT
Austindo Nusantara Jaya Tbk (“ANJT” atau “Perusahaan”) berdasarkan persetujuan atas
Surat Penawaran Jasa Penilaian Ekuitas No.0902/MK.B/KJPP-TOPAZ/IX/2025 tanggal 09
September 2025 dengan maksud dan tujuan untuk memperoleh Nilai Pasar 68% Ekuitas PT
Permata Putera Mandiri (“PPM”) milik langsung PT Austindo Nusantara Jaya Agri (“ANJA”).
Penilaian dilaksanakan dalam rangka rencana transaksi oleh perusahaan terbuka. Penilaian
digunakan untuk kepentingan keterbukaan informasi pasar modal dan tidak digunakan di luar
konteks atau tujuan penilaian tersebut. Perhitungan dalam Penilaian ini adalah menghitung Nilai
66% ekuitas PMP milik ANJA.
Penilaian ini didasarkan pada standar Nilai Pasar. Penilaian dilakukan dengan mengacu kepada
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 dan SEOJK No.17/SEOJK.04/2020
tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Kode Etik Penilai
Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330
Edisi Revisi Tahun 2020.
Status Penilai
KJPP Tobing Panuturi & Rekan (“TOPAZ”) adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di
Kementerian Keuangan dan juga terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa
Keuangan serta memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian ini.
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 387/KM.1/2020 tanggal 11 Agustus 2020
dengan Surat Ijin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik (SIUKJPP) Nomor: 2.20.0171.
Penilai adalah partner dari KJPP Tobing Panuturi & Rekan dengan kualifikasi sebagai berikut:
Nama Penilai : Prasetyo Djoko Sasongko, S.E., M.B.A., M.Ec.Dev., MAPPI
(Cert.)
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis (B)
Anggota Penilai MAPPI : No. 07-S-02115
Register Kemenkeu : RMK-2017.00354
Izin Penilai Kemenkeu : No. B-1.14.00395
Penilai terdaftar Pasar Modal : No. STTD.PB-24/PJ-1/PM.02/2023
Penilai terdaftar IKNB : No. 094/NB.122/STTD-P/2017
vi
Page 7
Dalam mempersiapkan laporan penilaian ini kami bertindak secara independen tanpa adanya
benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan pemberi tugas, objek penilaian ataupun pihak-
pihak yang terafiliasi dengan pemberi tugas dan objek penilaian. TOPAZ juga tidak memiliki
kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
Laporan penilaian ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak
manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan.
Identitas Pemberi Tugas
Berikut adalah identitas Pemberi Tugas:
Nama Perusahaan : PT Austindo Nusantara Jaya Tbk
Jenis Usaha : perdagangan, jasa, dan perkebunan kelapa
sawit terpadu dengan pengolahannya menjadi
minyak mentah (crude palm oil) dan inti sawit
(kernel)
Alamat : Gedung Menara SMBC Lt.40
Jl. DR.Ide Anak Agung Gde Agung Kav 5.5-
5.6, Kuningan Timur, Setiabudi, Kota Jakarta
Selatan, 12950
No. Telp/Fax : (62 21) 2965 1777
Website : www.anj-group.com
Email : corsec@anj-group.com
anj.corcomm@anj-group.com
Identitas Pengguna Laporan
Berikut adalah identitas Pengguna Laporan:
Nama Perusahaan : PT Austindo Nusantara Jaya Tbk
Jenis Usaha : perdagangan, jasa, dan perkebunan kelapa
sawit terpadu dengan pengolahannya menjadi
minyak mentah (crude palm oil) dan inti sawit
(kernel)
Alamat : Gedung Menara SMBC Lt.40
Jl. DR.Ide Anak Agung Gde Agung Kav 5.5-
5.6, Kuningan Timur, Setiabudi, Kota Jakarta
Selatan, 12950
No. Telp/Fax : (62 21) 2965 1777
Website : www.anj-group.com
Email : corsec@anj-group.com
anj.corcomm@anj-group.com
vii
Page 8
Objek Penilaian dan Identitas Bentuk Kepemilikan
Sesuai dengan penugasan yang diterima oleh TOPAZ, bahwa objek penilaian adalah 67,99%
Ekuitas PT Permata Putera Mandiri yang dimiliki oleh PT Austindo Nusantara Jaya Agri (“ANJA”).
Berikut identitas objek penilaian:
Nama Perusahaan : PT Permata Putera Mandiri
Jenis Usaha : Bidang pertanian/perkebunan, industri pengolahan
dan perdagangan besar
Alamat : Gedung Menara SMBC Lt.40
Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav 5.5-5.6,
Kuningan Timur, Setiabudi, Kota Jakarta Selatan,
12950
Objek : 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (“PPM” atau
“Perusahaan”) milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
(“ANJA”).
Jenis Mata Uang yang Digunakan
Hasil Penilaian dinyatakan dalam mata uang rupiah.
Maksud dan Tujuan Penilaian
Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat mengenai Nilai Pasar Perusahaan per
31 Juli 2025 dalam rangka rencana jual beli dan keperluan keterbukaan informasi pada perusahaan
terbuka. Penilaian Bisnis ini dilaksanakan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (“POJK”) Nomor 35/POJK.04/2020 dan SEOJK No.17/SEOJK.04/2020 tentang
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Kode Etik Penilai Indonesia
(“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi
Tahun 2020. Penilaian digunakan untuk kepentingan pasar modal dan tidak digunakan di luar
konteks atau tujuan penilaian tersebut.
Dasar Nilai
Nilai yang digunakan adalah Nilai Pasar.
Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset
atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berniat membeli dengan penjual yang
berniat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak,
dimana kedua belah pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya,
kehati-hatian dan tanpa paksaan (SPI 101-3.1).
viii
Page 9
Tanggal Penilaian
Tanggal efektif penilaian adalah per 31 Juli 2025 sesuai dengan kesepakatan dengan Pemberi
Tugas, dan batas tersebut diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian.
Analisis perhitungan nilai pasar ekuitas dilaksanakan menggunakan parameter dan laporan
keuangan audit per 31 Juli 2025.
Tingkat Kedalaman Investigasi
Dalam penilaian ini, kami telah melakukan investigasi untuk mendapatkan keyakinan yang
memadai diantaranya dengan melakukan wawancara via zoom dengan pihak manajemen PPM.
Dari hasil tersebut diperoleh informasi sebagai berikut:
• PT Permata Putera Mandiri (PPM) merupakan Perusahaan beroperasi sampai dengan
tanggal penilaian.
• Laporan keuangan historis yang digunakan merupakan laporan yang telah di audit untuk
periode Laporan tahun 2020, 2021, 2022, 2023 dan 2024 dan dan laporan per 31 Juli 2025.
• Legalitas yang disampaikan kepada kami melalui email, merupakan benar milik PT Permata
Putera Mandiri (PPM).
• Tujuan dari penilaian adalah hanya untuk memberikan pendapat mengenai Nilai Pasar dalam
rangka rencana jual beli untuk keperluan keterbukaan informasi pada perusahaan terbuka
dan bukan untuk kepentingan lain.
• Kepemilikan yang akan dinilai adalah Ekuitas yang secara tidak langsung milik PT Austindo
Nusantara Jaya Tbk (ANJT).
• Asumsi yang KJPP gunakan dalam penyusunan proyeksi keuangan bersumber dari
manajemen PPM.
• Kondisi kebun dalam tahap perbaikan, dan masih memerlukan perawatan lebih lanjut.
Perbaikan dari sisi infrastruktur kebun, akses panen, pembersihan pasar pikul, piringan,
sanitasi, pemupukan dan lainnya.
• TBS di pohon masih ada dan cadangan produksinya hingga akhir tahun 2025.
• Berikut beberapa kondisi pohon kelapa sawit, dimana PPM mengalami kendala pada hama
penyakit (Foto diperoleh dari manajemen):
ix
Page 10
• Berikut hasil inspeksi dari tim KJPP :
Kondisi kebun dengan pasar
pikul/jalan panen yang terawat
Jalan koleksi (collection road)
dengan lebar sekitar 6-7 meter
x
Page 11
Jalan akses kebun dengan lebar
8-9 meter
Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan
Penilai akan menggunakan sumber data dan informasi yang relevan digunakan dalam proses
penilaian tanpa verifikasi dan harus disetujui oleh pemberi tugas dan dituliskan dalam lingkup
penugasan. Data dan informasi yang digunakan adalah kredibel, dan berasal dari sumber yang
dapat dipertanggungjawabkan. Misalnya adalah data dan informasi yang dipublikasi, data riset atau
data yang diperoleh dari pemerintah.
• Laporan keuangan audit per 31 Desember 2020 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Siddharta Widjaja & Rekan dengan No. 00195/2.1005/AU.1/01/1547-3/I/IV/2021 tanggal 16
April 2021 yang ditanda tangani oleh Beatrice Tanuwijaya,S.E.,CPA No. Izin Akuntan Publik
No.AP.1547 dengan opini wajar tanpa modifikasian;
• Laporan keuangan audit per 31 Desember 2021 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Siddharta Widjaja & Rekan dengan No. 00063/2.1005/AU.1/01/1554-1/I/III/2022 tanggal 16
Maret 2022 yang ditanda tangani oleh Erwin Marcellino Irawan,S.E.,CPA No. Izin Akuntan
Publik No.AP.1554 dengan opini wajar tanpa modifikasian;
• Laporan keuangan audit per 31 Desember 2022 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Siddharta Widjaja & Rekan dengan No. 00183/2.1005/AU.1/01/1554-2/I/IV/2023 tanggal 19
April 2023 yang ditanda tangani oleh Erwin Marcellino Irawan,S.E.,CPA No. Izin Akuntan
Publik No.AP.1554 dengan opini wajar tanpa modifikasian;
• Laporan keuangan audit per 31 Desember 2023 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Siddharta Widjaja & Rekan dengan No. 00188/2.1005/AU.1/01/0854-1/I/IV/2024 tanggal 5
April 2024 yang ditanda tangani oleh Susanto,S.E.,CPA No. Izin Akuntan Publik No.AP.0854
dengan opini wajar tanpa modifikasian;
• Laporan keuangan per 31 Desember 2024 yang telah di audit oleh Kantor Akuntan Publik
Siddharta Widjaja & Rekan dengan No. 00174/2.1005/AU.1/01/0854-2/I/IV/2025 tanggal 4
April 2025 yang ditanda tangani oleh Susanto,S.E.,CPA No. Izin Akuntan Publik No.AP.0854
dengan opini wajar tanpa modifikasian;
• Laporan keuangan per 31 Juli 2025 yang telah di audit oleh Kantor Akuntan Publik Jojo
Sunarjo & Rekan dengan No. 00389/2.0946/AU.1/01/1931-1/1/IX/2025 tanggal 19 September
2025 yang ditanda tangani oleh Wikanto Artadi,S.E.,Ak.,CA.,CMA.,CPA No. Izin Akuntan
Publik No.AP.1931 dengan opini wajar tanpa modifikasian;
• Nomor Induk Berusaha (NIB) No. 8120217012754 dikeluarkan tanggal 25 Oktober 2018 atas
nama PT Permata Putera Mandiri, yang dikeluarkan oleh Menteri Investasi dan
Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
xi
Page 12
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No. 02.626.497.8-018.000, atas nama PT Permata Putera
Mandiri, terdaftar pada KPP Pratama Jakarta Setiabudi Tiga.
• Data legalitas perusahaan lainnya.
Dalam melakukan penilaian ini, TOPAZ juga menggunakan informasi yang beberapa sumber
informasi relevan yang tidak perlu melakukan verifikasi:
• Data-data ekonomi yang bersifat makro ataupun mikro yang diperoleh dari instansi terkait
seperti Bank Indonesia;
• Data statistik dari Badan Pusat Statistik
• Data lainnya yang diperoleh baik melalui website resmi maupun berita yang berkaitan dengan
objek penilaian.
Asumsi dan Asumsi Khusus
Asumsi dan asumsi khusus yang akan digunakan dalam penugasan merupakan asumsi dan
asumsi khusus yang wajar dan relevan dengan memperhatikan tujuan dimana penilaian
diperlukan.
Asumsi khusus adalah asumsi yang berbeda dari fakta yang sebenarnya pada tanggal penilaian
atau hal yang tidak akan dibuat oleh sebagian kecil pelaku pasar dalam suatu transaksi pada
tanggal penilaian. Asumsi khusus sering digunakan untuk menggambarkan efek dari suatu situasi
yang akan mempengaruhi nilai.
Dalam pelaksanaan penugasan, Penilai akan menggunakan asumsi yang wajar untuk diterima
sebagai fakta dalam konteks penugasan penilaian tanpa penyelidikan tertentu atau verifikasi.
Konfirmasi Penilai Berdasarkan Standar Penilaian Indonesia (SPI 2018)
Penilaian ini didasarkan pada standar Nilai Pasar. Penilaian dilakukan dengan mengacu kepada
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Nomor 35/POJK.04/2020 dan SEOJK
No.17/SEOJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal
dan Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun
2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.
Gambaran Umum Perusahaan
PT Permata Putera Mandiri, didirikan di Jakarta, dengan akta No. 7 tanggal 14 Juni 2007 dihadapan
Notaris Darbi, S.H. di Jakarta. Akta pendirian ini telah mendapat pengesahaan dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan No W7-07403
HT.01.01-TH.2007 tertanggal 04 Juli 2007 dan Tambahan Berita Negara-RI No.88 pada tanggal 2
November 2007.
Akta tersebut mengalami beberapa kali perubahan, diantaranya dengan Akta No. 17, tanggal 14
April 2008, dihadapan Notaris Siti Endaryanti, S.H, Notaris yang bekedudukan di Bekasi. Akta
xii
Page 13
perubahan ini memuat tentang penyesuaian UU No.40 Tahun 2007. Perubahan akta tersebut telah
mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai
dengan Surat Keputusan No. AHU-32101.AH.01.02.Tahun 2008 pada tanggal 11 Juni 2008 dan
Tambahan Berita Negara-RI No. 100 pada tanggal 12 Desember 2008.
Perubahan Akta berikutnya yaitu berdasarkan Akta No. 773 tanggal 14 November 2023 yang
dibuat oleh Notaris Kartika, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan. Akta perubahan ini memuat
tentang Peningkatan Modal Disetor serta perubahan susunan pengurus perusahaan. Akta
perubahan ini telah dicatat di dalam sistem administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Daftar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0143634
untuk Peningkatan Modal Disetor dan No. AHU-AH.01.09-0186634 untuk perubahan susunan
pengurus perusahaan pada tanggal 20 November 2023.
Sedangkan akta perubahan yang terakhir adalah Akta No. 407 tanggal 06 Mei 2025 yang dibuat
oleh Notaris Kartika, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan. Akta perubahan ini memuat tentang
perubahan susunan pengurus perusahaan. Perubahan akta tersebut telah diterima dan dicatat di
dalam sistem administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dengan Daftar Perseroan No. AHU-AH.01.09-0228083, pada tanggal 07 Mei 2025.
Struktur Permodalan Perusahaan
PT PPM pada awal pendirian perusahaan, sebagaimana tertuang dalam Akta No. 7 tanggal 14
Juni 2007 dihadapan Notaris Darbi, S.H. Modal Dasar perusahaan adalah sebesar
Rp100.000.000,- terdiri dari 100.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp1.000,- per lembar.
Dari Modal Dasar perseroan tersebut telah ditempatkan dan disetor 25% atau sebesar
Rp25.000.000,-
Selanjutnya, Modal Dasar perusahaan tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan, dan
yang terakhir komposisi modal dasar perusahaan sesuai dengan Akta No. 773 tanggal 14
November 2023 yang dibuat oleh Notaris Kartika, S.H., M.Kn., adalah sebesar
Rp2.500.000.000.000,- terdiri dari 2.500.000.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp1.000,-
per lembar. Dari Modal Dasar perseroan tersebut telah ditempatkan dan disetor 85,84% atau
sebesar Rp1.716.853.000.000,-seperti terlihat pada tabel berikut:
Susunan Pemegang Saham PPM
Jumlah Lembar Persentase Jumlah Modal
Pemegang Saham
Saham Kepemilikan Disetor (Rp)
PT Austindo Nusantara Jaya Agri 1.167.460.000 68% 1.167.460.000.000
PT Austindo Nusantara Jaya Tbk 549.393.000 32% 549.393.000.000
1.716.853.000 100% 1.716.853.000.000
Maka, 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (“PPM” atau “Perusahaan”) adalah milik langsung
PT Austindo Nusantara Jaya Agri (“ANJA”) dan secara tidak langsung milik PT Austindo Nusantara
Jaya Tbk (“ANJT”) sebesar 67,99% (99,99% kepemilikan ANJT pada ANJA X 68%), karena ANJT
mempunyai kepemilikan saham pada ANJA sebesar 99,99%.
xiii
Page 14
Susunan Pengurus Perusahaan
Susunan pengurus perusahaan saat ini sesuai akta perubahan perusahaan terakhir nomor 407
tanggal 06 Mei 2025 yang dibuat oleh Notaris Kartika, S.H., M.Kn., adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Isen Henry Tjong
Direktur : Sikin
Dewan Komisaris
Komisaris : Hilman Lukito
Tinjauan Makro Ekonomi dan Industri
pertumbuhan ekonomi Indonesia perlu terus didorong di tengah prospek perekonomian global yang
melemah. Pada triwulan II 2025, pertumbuhan ekonomi ditopang oleh investasi nonbangunan
terkait kegiatan di sektor transportasi. Kinerja ekspor cukup baik ditopang oleh ekspor berbasis
sumber daya alam dan produk manufaktur. Sementara itu, konsumsi rumah tangga masih perlu
ditingkatkan, tecermin pada penjualan eceran yang melambat. Secara sektoral, Lapangan Usaha
(LU) Pertanian/Perkebunan tetap tumbuh ditopang oleh kinerja subsektor LU Perkebunan dan
dukungan program Pemerintah, sedangkan kinerja beberapa LU utama lainnya seperti LU Industri
Pengolahan serta LU Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum belum kuat. Secara spasial,
ekonomi di wilayah Sulawesi-Maluku-Papua (Sulampua) diprakirakan tumbuh di atas 5%,
sedangkan wilayah lainnya belum meningkat.
Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) tetap baik dan mendukung ketahanan eksternal. Neraca
perdagangan pada Mei 2025 masih mencatat surplus 4,3 miliar dolar AS, meningkat dari surplus
April 2025 sebesar 0,2 miliar dolar AS. Perkembangan positif pada neraca perdagangan ini
didukung oleh ekspor komoditas mesin listrik serta besi dan baja. Kinerja ekspor diprakirakan akan
tetap positif sejalan dengan hasil perundingan tarif dengan Pemerintah AS. Sementara itu, aliran
masuk modal asing ke instrumen portofolio domestik juga terus berlanjut dipengaruhi tetap baiknya
prospek perekonomian Indonesia, tingginya imbal hasil instrumen keuangan Indonesia, dan
bergesernya aliran modal ke negara berkembang termasuk Indonesia sejalan dengan
meningkatnya risiko ekonomi AS. Aliran masuk modal asing ke SBN pada awal triwulan III 2025
(hingga 14 Juli 2025) mencatat net inflows sebesar 0,9 miliar dolar AS, melanjutkan net inflows
pada triwulan II 2025 sebesar 1,6 miliar dolar AS. Posisi cadangan devisa pada akhir Juni 2025
tetap tinggi sebesar 152,6 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor atau 6,2
bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar
kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Nilai tukar Rupiah menguat didukung kebijakan stabilisasi Bank Indonesia serta berlanjutnya aliran
masuk modal asing. Nilai tukar Rupiah pada Juni 2025 (hingga 30 Juni 2025) menguat sebesar
0,34% (ptp) dibandingkan dengan posisi akhir bulan sebelumnya. Perkembangan terkini hingga
pertengahan Juli 2025 (hingga 15 Juli 2025) menunjukkan Rupiah tetap stabil di tengah
meningkatnya ketidakpastian global. Secara umum, perkembangan Rupiah relatif stabil bila
dibandingkan dengan kelompok mata uang negara berkembang mitra dagang utama Indonesia
dan terhadap kelompok mata uang negara maju di luar dolar AS, sehingga tetap mendukung daya
xiv
Page 15
saing ekspor Indonesia. Perkembangan nilai tukar ini didukung oleh konsistensi kebijakan
stabilisasi Bank Indonesia dan berlanjutnya aliran masuk modal asing, terutama ke instrumen SBN,
serta konversi valas ke Rupiah oleh eksportir pascapenerapan penguatan kebijakan Pemerintah
terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).
Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juni 2025 tetap terjaga rendah dan mendukung
stabilitas perekonomian. Inflasi IHK Juni 2025 tercatat rendah 1,87% (yoy) ditopang inflasi inti yang
menurun, inflasi volatile food (VF) yang rendah, dan inflasi administered prices (AP) yang
terkendali. Inflasi inti tercatat turun menjadi 2,37% (yoy), dipengaruhi konsistensi suku bunga
kebijakan moneter dalam mengarahkan ekspektasi inflasi sesuai dengan sasarannya serta
permintaan yang lebih rendah. Inflasi kelompok VF masih tercatat rendah 0,57% (yoy) didukung
oleh kecukupan pasokan komoditas pangan utama dan eratnya sinergi pengendalian inflasi oleh
Tim Pengendalian Inflasi Pusat/Daerah (TPIP/TPID) melalui Gerakan Nasional Pengendalian
Inflasi Pangan (GNPIP). Sementara itu, inflasi kelompok AP tetap terkendali 1,34% (yoy), di tengah
kenaikan tarif air minum PAM dan cukai hasil tembakau.
Prospek Perekonomian
Dari domestik, berbagai respons kebijakan perlu terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan
ekonomi Indonesia di tengah prospek perekonomian global yang melemah. Pertumbuhan ekonomi
semester II 2025 diprakirakan membaik dan secara keseluruhan tahun 2025 diprakirakan berada
dalam kisaran 4,6–5,4%. Di samping membaiknya permintaan domestik, perbaikan ini juga
didukung oleh tetap positifnya kinerja ekspor sejalan dengan hasil perundingan tarif dengan
Pemerintah AS. Berbagai respons bauran kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia juga
meningkatkan keyakinan pelaku ekonomi yang pada akhirnya akan mendorong kegiatan ekonomi.
Dalam kaitan ini, stimulus fiskal ditempuh Pemerintah untuk perlindungan sosial dan implementasi
program-program unggulan dalam Asta Cita. Di samping menjaga stabilitas, kebijakan Bank
Indonesia juga diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penurunan BI-
Rate, pelonggaran likuiditas, serta peningkatan insentif makroprudensial kepada perbankan guna
mendorong kredit/pembiayaan ke sektor-sektor prioritas. Bank Indonesia akan terus memperkuat
bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, bersinergi erat dengan
kebijakan stimulus fiskal dan sektor riil Pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ketahanan eksternal ekonomi Indonesia diprakirakan tetap baik. NPI 2025 diprakirakan akan
mencatat defisit transaksi berjalan yang lebih rendah dalam kisaran defisit 0,5% sampai dengan
1,3% dari PDB dengan surplus transaksi modal dan finansial yang berlanjut, di tengah
ketidakpastian global yang masih tinggi.
Nilai tukar Rupiah diprakirakan stabil didukung komitmen Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas
nilai tukar Rupiah, imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan
ekonomi Indonesia yang tetap baik. Bank Indonesia terus memperkuat respons kebijakan
stabilisasi, termasuk intervensi terukur di pasar off-shore NDF dan strategi triple intervention pada
transaksi spot, DNDF, dan SBN di pasar sekunder. Seluruh instrumen moneter juga terus
dioptimalkan, termasuk penguatan strategi operasi moneter pro-market melalui optimalisasi
instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan
Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI), untuk memperkuat efektivitas kebijakan dalam menarik
aliran masuk investasi portofolio asing dan mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah.
xv
Page 16
Penilaian Saham
Prosedur penilaian dilaksanakan dengan mengaplikasikan pendekatan dan metode penilaian yang
berlaku umum dalam penilaian penyertaan pada perusahaan atau ekuitas sesuai dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Nomor 35/POJK.04/2020 dan SEOJK
No.17/SEOJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal
dan Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun
2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.
Ada tiga pendekatan dalam penilaian usaha yang lazim digunakan selama ini, yaitu:
a. Pendekatan Pasar (Market Approach)
Pendekatan Pasar membandingkan perusahaan yang dinilai dengan perusahaan sebanding,
kepentingan kepemilikan perusahaan dan surat berharga yang dijualbelikan di pasar serta
transaksi relevan atas saham perusahaan yang sebanding. Transaksi sebelumnya atau
penawaran atas komponen perusahaan juga dapat merupakan indikasi nilai.
b. Pendekatan Pendapatan (Income Based Approach)
Pendekatan Pendapatan dapat digunakan untuk memperkirakan Nilai dengan mengantisipasi
dan mengkuantifikasi kemampuan Obyek Penilaian dalam menghasilkan imbal balik (return)
yang akan diterima setelah memproyeksikan potensi bisnis masa depannya.
c. Pendekatan Aset (Asset Approach)
Pendekatan Aset dapat digunakan untuk menilai nilai suatu perusahaan berdasarkan nilai
bersih dari seluruh aset yang dimilikinya, dikurangi dengan kewajiban.
Pemilihan Metode Penilaian
Penilaian ekuitas perusahaan didasarkan pada analisis internal dan eksternal. Analisis internal
akan dilakukan berdasarkan pada data yang disediakan oleh manajemen perusahaan, analisis
historis atas laporan posisi keuangan, laporan laba/rugi dan laporan arus kas, pengkajian atas
kondisi operasi, dan manajemen serta sumber daya yang dimiliki perusahaan. Analisis eksternal
akan dilalukan berdasarkan pada data yang tersedia dipasar seperti beta, risk premium, risk free,
dan sebagainya yang sekiranya diperlukan dalam analisis.
Dalam mengaplikasikan berbagai metode penilaian untuk menentukan Nilai Pasar suatu “business
interest” perlu mengacu pada laporan keuangan yang representatif. Oleh karenanya diperlukan
penyesuaian terhadap nilai buku laporan posisi keuangan dan normalisasi laporan laba/rugi yang
biasanya disusun oleh akuntan berdasarkan nilai historis. Bagaimanapun nilai buku suatu
perusahaan yang direfleksikan dalam laporan posisi keuangan dan laba/rugi adalah nilai perolehan
dan tidak mencerminkan nilai ekonomis yang dapat sepenuhnya dijadikan acuan sebagai business
interest saat penilaian tersebut.
Dalam melakukan penilaian ekuitas perusahaan konteks ini, untuk memperoleh hasil penilaian
yang tepat dan obyektif, maka pendekatan yang diterapkan untuk memperkirakan Nilai Pasar
perusahaan adalah dua pendekatan, yakni, Pendekatan Pendapatan (Income Based Approach)
dan Pendekatan Aset (Asset Based Approach).
xvi
Page 17
Pendekatan Pendapatan (Income Based Approach) paling sesuai apabila jumlah pendapatan yang
dapat diperoleh perusahaan di masa yang akan datang dapat diperkirakan dengan cukup
meyakinkan. Oleh karena itu, pendekatan ini dapat digunakan dalam penilaian terhadap nilai
saham Perseroan karena kegiatan usaha Perseroan yang masih terus berjalan. Metoda yang
digunakan adalah Discounted Cash Flow (DCF).
Pendekatan Aset (Asset Based Approach) paling sesuai untuk digunakan pada perusahaan yang
antara lain dominan pada aktiva tetapnya atau Aset Berwujud, sehingga untuk penilaian saham
perlu nilai yang mengkombinasi Aset Berwujud dan Aset Tidak Berwujud. Metode yang digunakan
adalah Metode Kelebihan Pendapatan atau Excess Earning untuk mengindentifikasi aktiva tidak
berwujudnya, sehingga Nilai Perusahaan bisa di hitung dalam dua bagian yakni bagian aktiva
berwujud dan aktiva tidak berwujud.
Prosedur Penilaian
Berdasarkan pendekatan dan metode penilaian yang telah dipilih untuk menentukan Nilai Pasar
68% Ekuitas PPM milik ANJA kami telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Melakukan tinjauan atas faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi operasional
perusahaan.
2. Melakukan tinjauan atas laporan keuangan historis perusahaan.
3. Melakukan penelahaan atas data-data operasional perusahaan.
4. Melakukan diskusi dengan manajemen terkait dengan metode yang digunakan serta
persetujuan data historis dan proyeksi berdasarkan business plan perusahaan.
5. Melakukan penilaian saham dengan mengaplikasikan Pendekatan Pendapatan dengan
metode Discounted Cash Flow (DCF).
6. Melakukan penyesuaian terhadap laporan keuangan, termasuk normalisasi laporan laba
rugi serta penyesuaian nilai aset berdasarkan nilai wajar.
7. Melakukan penilaian dengan mengaplikasikan Pendekatan Aset menggunakan metode
Excess Earning Method (EEM), yaitu dengan mengestimasi arus kas berlebih yang berasal
dari aset tak berwujud setelah dikurangi kontribusi aset pendukung.
8. Melakukan analisis dan sintesis hasil dari kedua pendekatan untuk menentukan indikasi
nilai pasar yang paling mencerminkan kondisi perusahaan.
9. Menentukan Nilai Pasar 67,99% Ekuitas perusahaan berdasarkan pertimbangan
profesional atas hasil kedua pendekatan dan tingkat kewajaran data serta asumsi yang
digunakan.
xvii
Page 18
Pasar Saham Perusahaan dengan Pendekatan Pendapatan (Income Based Approach)
Berdasarkan hasil kajian dan analisis dalam rangka menentukan nilai 68% ekuitas PPM milik ANJA
dengan metode DCF, maka kami berpendapat bahwa Indikasi Nilai Pasar 68% Ekuitas PPM milik
ANJA per 31 Juli 2025 adalah sebesar Rp143.381.957,- (seratus empat puluh tiga juta tiga ratus
delapan puluh satu ribu sembilan ratus lima puluh tujuh rupiah).
Pasar Saham Perusahaan dengan Pendekatan Aset (Asset Based Approach)
Berdasarkan hasil kajian dan analisis dalam rangka menentukan nilai ekuitas PPM dengan metode
EEM, maka kami berpendapat bahwa Indikasi Nilai Pasar 68% Ekuitas PPM milik ANJA per 31 Juli
2025 adalah sebesar Rp(17.822.794.043),- (negatif tujuh belas miliar delapan ratus dua puluh
dua juta tujuh ratus Sembilan puluh empat ribu empat puluh tigas rupiah).
Kesimpulan Penilaian
Berdasarkan hasil kajian dalam rangka menentukan nilai ekuitas PPM dengan menggunakan
Pendekatan Pendapatan dengan Metode DCF dan Pendekatan Aset dengan Metode EEM, maka
Nilai Pasar 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (“PPM” atau “Perusahaan”) milik langsung
PT Austindo Nusantara Jaya Agri (“ANJA”) adalah sebesar Rp100.367.370,- (seratus juta tiga
ratus enam puluh tujuh ribu tiga ratus tujuh puluh rupiah).
Nilai Setelah
Pendekatan Metode Nilai Bobot
Bobot
Pendapatan Discounted Cash Flow 143.381.957 100% 143.381.957
Aset Value - Excess earnings (17.822.794.043) 0% -
Indikasi Nilai 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri milik
143.381.957
ANJA
DLOM 30% (43.014.587)
Nilai 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri milik ANJA 100.367.370
xviii
Page 19
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 67,99% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Tbk
DAFTAR ISI
Halaman
BAB I PENDAHULUAN ................................................................................................................ 1
1.1. Latar Belakang Penugasan ............................................................................................... 1
1.2. Identitas Penilai ................................................................................................................. 2
1.3. Identitas Pemberi Tugas ................................................................................................... 2
1.4. Identitas Pengguna Laporan ............................................................................................. 3
1.5. Maksud dan Tujuan Penilaian ........................................................................................... 3
1.6. Definisi dan Istilah yang Digunakan Dalam Penilaian ....................................................... 3
1.7. Tanggal Penilaian ............................................................................................................. 5
1.8. Tanggal Laporan Penilaian Bisnis ..................................................................................... 5
1.9. Objek Penilaian dan Identitas Bentuk Kepemilikan ........................................................... 6
1.10. Jenis Mata Uang yang Digunakan .................................................................................... 6
1.11. Dasar Nilai ........................................................................................................................ 6
1.12. Tingkat Kedalaman Investigasi ......................................................................................... 7
1.13. Pelaksana Investigasi ....................................................................................................... 7
1.14. Sumber dan Data Informasi yang Dapat Dihandalkan ...................................................... 9
1.15. Premis Nilai yang Digunakan .......................................................................................... 10
1.16. Asumsi-Asumsi dan Kondisi Pembatas serta Skenario Hipotesis yang Secara Langsung
Mempengaruhi Penilaian ................................................................................................ 11
1.17. Tingkat Kepemilikan dan Sifat Pengendalian Objek Penilaian (Controlling) ................... 14
1.18. Tingkat Likuiditas Objek Penilaian .................................................................................. 14
1.19. Tenaga Ahli dan Hasil Pekerjaan Tenaga Ahli ................................................................ 14
1.20. Uraian Penilai Properti dan Hasil Penilaian oleh Penilai Properti yang Digunakan ......... 14
1.21. Penjelasan Mengenai Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Event)15
1.22. Uraian Mengenai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang Terkait dengan Objek
Penilaian ......................................................................................................................... 15
1.23. Hasil Identifikasi atas Aset Non Operasional, Kewajiban Non Operasional, dan Kelebihan
atau Kekurangan Aset Operasional (Excess or deficient) yang Terkait dan Pengaruhnya
terhadap Penilaian .......................................................................................................... 15
1.24. Tambahan Informasi Lain di Luar Hal-Hal yang Telah Diuraikan .................................... 16
BAB II DATA DAN INFORMASI ................................................................................................... 1
2.1. Gambaran Umum Perusahaan ......................................................................................... 1
2.2. Aktivitas Usaha ................................................................................................................. 2
2.3. Tingkat Kepemilikan dan Sifat Pengendalian Objek Penilaian (Controlling) ..................... 2
2.4. Susunan Kepengurusan.................................................................................................... 2
2.5. Kinerja Keuangan Historis Perusahaan ............................................................................ 3
2.6. Informasi Perpajakan ........................................................................................................ 9
2.7. Kompensasi bagi Pemegang Saham ................................................................................ 9
2.8. Informasi mengenai Asuransi yang Ditanggung oleh Perusahaan untuk Karyawan Kunci 9
2.9. Perjanjian–Perjanjian Penting dengan Pihak Ketiga ......................................................... 9
2.10. Informasi Non-Keuangan yang Relevan Mengenai Objek Penilaian ................................. 9
2.11. Analisis SWOT ................................................................................................................ 12
2.12. Analisis Risiko ................................................................................................................. 13
BAB III TINJAUAN EKONOMI MAKRO DAN INDUSTRI ............................................................. 1
3.1. Tinjauan Ekonomi Makro .................................................................................................. 1
xix
Page 20
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 67,99% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Tbk
3.1.1. Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) ............................................................................... 3
3.1.2. Nilai Tukar Rupiah............................................................................................................. 3
3.1.3. Perkembangan Inflasi ....................................................................................................... 4
3.1.4. Perkembangan Suku Bunga ............................................................................................. 5
3.2. Tinjauan Industri................................................................................................................ 6
BAB IV PENDEKATAN PENILAIAN ............................................................................................. 1
4.1. Pendekatan Penilaian ....................................................................................................... 1
4.2. Pemilihan Metode Penilaian .............................................................................................. 3
BAB V PENILAIAN 67,99% EKUITAS PT PERMATA PUTERA MANDIRI .................................. 1
5.1. Penilaian Ekuitas............................................................................................................... 1
5.2. Pendekatan Pendapatan dengan Metode Discounted Cash Flow (“DCF) ........................ 2
5.2.1. Penyesuaian Laporan Keuangan ...................................................................................... 2
5.2.2. Asumsi-asumsi dalam Proses Penilaian ........................................................................... 2
5.2.3. Pemilihan Arus Kas ........................................................................................................... 3
5.2.4. Penentuan Tingkat Diskonto ............................................................................................. 4
5.2.5. Control Premium (“CP”) atau Discount for Lack of Control (“DLOC”) ................................ 8
5.2.6. Discount for Lack of Marketability (“DLOM”) ..................................................................... 9
5.2.7. Nilai Pasar 67,99% Ekuitas PPM dengan Metode DCF .................................................. 11
5.3. Pendekatan Aset dengan Metode Pendapatan Berlebih (Excess Earnings Method) ...... 11
5.3.1. Metode Kapitalisasi Kelebihan Pendapatan (Excess Earnings Method) ......................... 11
5.3.2. Indikasi Nilai Ekuitas Perseroan Berdasarkan Pendekatan Aset .................................... 14
5.4. Rekonsiliasi Nilai ............................................................................................................. 14
5.5. Kesimpulan Nilai ............................................................................................................. 15
xx
Page 21
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 67,99% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Tbk
DAFTAR FIGUR
Halaman
Figur 1. Susunan Pemegang Saham .................................................................................................. 6
Figur 2. Susunan Pemegang Saham PT Permata Putera Mandiri .................................................... 14
Figur 3. Susunan Pemegang Saham PPM ......................................................................................... 2
Figur 4. Ikhtisar Laba Rugi (dalam ribuan rupiah) ............................................................................... 3
Figur 5. Posisi Keuangan (dalam ribuan rupiah) ................................................................................. 4
Figur 6. Rasio Keuangan .................................................................................................................... 6
Figur 7. Pertumbuhan PDB Domestik dan Komponen Berdasarkan Pengeluaran ............................. 2
Figur 8. Pertumbuhan PDB Domestik dan Komponen Berdasarkan Lapangan Usaha....................... 2
Figur 9. Neraca Pembayaran Indonesia ............................................................................................. 3
Figur 10. Peta Inflasi Daerah Tahun 2024 .......................................................................................... 5
Figur 11. Kontribusi PDB Harga Berlaku pada Sektor Pertanian, Peternakan, Perburuan dan Jasa
Pertanian/Perkebunan, 2023 .............................................................................................................. 7
Figur 12. Perkembangan PDB Atas Dasar Harga Konstan Sub Sektor Perkebunan, 2021-2023 ....... 7
Figur 13. Pertumbuhan Year on Year PDB Menurut Sub Sektor, 2021-2023 ..................................... 8
Figur 14. Pertumbuhan Year on Year PDB Triwulanan Sub Sektor Perkebunan, 2021 – 2023 .......... 8
Figur 15. Nilai Ekspor, Impor dan Neraca Perdagangan Menurut Sub Sektor, 2021-2023 ................. 9
Figur 16. Kontribusi Rata-Rata Produksi Minyak Sawit Menurut Status Pengusahaan, Rata-rata 2015–
2024 .................................................................................................................................................. 11
Figur 17. Peta Sebaran Produksi Minyak Sawit di Indonesia, Rata-rata 2020-2024 ........................ 11
Figur 18. Proporsi Produksi Minyak Kelapa Sawit dan Minyak Inti Sawit Indonesia, Rata-rata 2020 -
2024 .................................................................................................................................................. 12
Figur 19. Perkembangan Produksi Minyak Inti Sawit Indonesia Menurut Status Pengusahaan, 1982 –
2024 .................................................................................................................................................. 13
Figur 20. Perkembangan Luas Tanaman Mengasilkan dan Produktivitas Kelapa Sawit di Indonesia,
1995–2024 ........................................................................................................................................ 14
Figur 21. Perkembangan Harga TBS di Pasar Domestik dan Harga CPO di Pasar Dunia, 2021–2023
.......................................................................................................................................................... 15
Figur 22. Beta Perusahaan Pembanding per tanggal 31 Juli 2025 ..................................................... 5
Figur 23. Biaya Modal untuk Ekuitas PPM .......................................................................................... 6
Figur 24. WACC .................................................................................................................................. 7
Figur 25. Nilai Pasar 67,99% Ekuitas PPM dengan Metode DCF ..................................................... 11
Figur 26, Penyesuaian Laporan Posisi Keuangan 31 Juli 2025 ........................................................ 12
Figur 27. Penentuan Tingkat Imbal Balik Aset Berwujud Bersih ....................................................... 13
Figur 28. Hasil Penilaian Berdasarkan Pendekatan Aset .................................................................. 14
Figur 29. Rekonsiliasi Nilai ................................................................................................................ 15
xxi
Page 22
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Penugasan
PT Austindo Nusantara Jaya Tbk, untuk selanjutnya disebut “Perusahaan” atau “ANJT”,
merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan, jasa, dan perkebunan
kelapa sawit terpadu dengan pengolahannya menjadi minyak mentah (crude palm oil) dan
inti sawit (kernel). Perusahaan berkantor pusat di Gedung Menara SMBC Lt.40 Jl. DR.Ide
Anak Agung Gde Agung Kav 5.5-5.6 Kuningan Timur, Setiabudi, Kota Jakarta Selatan,
12950.
Indonesia sebagai negara tropis dengan lahan subur yang luas memiliki potensi besar
dalam pengembangan industri perkebunan kelapa sawit. Industri ini menjadi salah satu
penyumbang devisa terbesar bagi perekonomian nasional dan memiliki peran strategis
dalam mendukung ketahanan ekonomi nasional melalui produksi minyak sawit yang
berkelanjutan dan berdaya saing global. Seiring meningkatnya permintaan pasar domestik
dan internasional, sektor ini terus berkembang dengan menerapkan praktik agrikultur
modern, pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, serta pemberdayaan
masyarakat sekitar. Dengan demikian, industri perkebunan kelapa sawit tidak hanya
memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membuka
lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah terpencil di
Indonesia.
Sejalan dengan potensi pertumbuhan ekonomi tersebut, ANJT berencana untuk
melakukan penilaian atas 68% ekuitas PPM yang dimiliki PT Austindo Nusantara Jaya Agri
(“ANJA”). Sedangkan 67,99% ekuitas PPM kepemilikannya tidak langsung dimiliki oleh PT
Austindo Nusantara Jaya Tbk (“ANJT”). ANJT merupakan Holding dari ANJA dengan
kepemilikan ANJT pada ANJA sebesar 99,99%. Kemudian ANJT menunjuk pihak
independen untuk melaksanakan penilaian ekuitas PT Permata Putera Mandiri.
Perhitungan dalam Penilaian ini adalah menghitung Nilai 68% ekuitas PPM milik ANJA.
Dalam rangka pelaksanaan penilaian tersebut, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Tobing
Panuturi & Rekan (“TOPAZ”) telah ditunjuk oleh PT Austindo Nusantara Jaya Tbk
(“ANJ/Perusahaan”) berdasarkan persetujuan atas Surat Penawaran Jasa Penilaian
Ekuitas No. 0902/MK.B/KJPP-TOPAZ/IX/2025 tanggal 09 September 2025. Maksud dan
tujuan penilaian ini adalah untuk memperoleh Nilai Pasar 67,99% ekuitas PT Permata
Putera Mandiri (“PPM”) dalam rangka rencana jual beli untuk keperluan keterbukaan
informasi pada perusahaan terbuka. dan hasil penilaian ini tidak dimaksudkan untuk
digunakan di luar konteks atau tujuan tersebut.
Penilaian ini didasarkan pada standar Nilai Pasar. Penilaian dilakukan dengan mengacu
kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Nomor 35/POJK.04/2020 dan SEOJK
No.17/SEOJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal dan Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia (“SPI”)
Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.
Halaman - 1
Page 23
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
1.2. Identitas Penilai
KJPP Tobing Panuturi & Rekan (“TOPAZ”) adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang
terdaftar di Kementerian Keuangan dan juga terdaftar sebagai profesi penunjang pasar
modal di Otoritas Jasa Keuangan serta memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian
ini.
Penilai adalah partner dari KJPP Tobing Panuturi & Rekan dengan kualifikasi sebagai
berikut:
Nama Penilai : Prasetyo Djoko Sasongko, S.E., M.B.A.,
M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis (B)
Anggota Penilai MAPPI : No. 07-S-02115
Register Kemenkeu : RMK-2017.00354
Izin Penilai Kemenkeu : No. B-1.14.00395
Penilai terdaftar Pasar Modal : No. STTD.PB-24/PJ-1/PM.02/2023
Penilai terdaftar IKNB : No. 094/NB.122/STTD-P/2017
Penilai yang bertandatangan dalam laporan ini bertidak dalam kapasitasnya sebagai
Rekan dalam Kantor Jasa Penilai Publik Tobing Panuturi dan Rekan. Dalam
mempersiapkan Laporan Penilaian ini kami bertindak secara independen tanpa adanya
benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas, Objek Penilaian
ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Pemberi Tugas dan Objek Penilaian. TOPAZ
juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
Laporan Penilaian ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak
manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang
dihasilkan.
1.3. Identitas Pemberi Tugas
Nama Perusahaan : PT Austindo Nusantara Jaya Tbk
Jenis Usaha : Perdagangan, jasa, dan perkebunan kelapa
sawit terpadu dengan pengolahannya menjadi
minyak mentah (crude palm oil) dan inti sawit
(kernel)
Alamat : Gedung Menara SMBC Lt.40
Jl. DR.Ide Anak Agung Gde Agung Kav 5.5-
5.6, Kuningan Timur, Setiabudi, Kota Jakarta
Selatan, 12950
No. Telp/Fax : (62 21) 2965 1777
Website : www.anj-group.com
Halaman - 2
Page 24
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
1.4. Identitas Pengguna Laporan
Nama Perusahaan : PT Austindo Nusantara Jaya Tbk
Jenis Usaha : Perdagangan, jasa, dan perkebunan kelapa
sawit terpadu dengan pengolahannya menjadi
minyak mentah (crude palm oil) dan inti sawit
(kernel)
Alamat : Gedung Menara SMBC Lt.40
Jl. DR.Ide Anak Agung Gde Agung Kav 5.5-
5.6, Kuningan Timur, Setiabudi, Kota Jakarta
Selatan, 12950
No. Telp/Fax : (62 21) 2965 1777
Website : www.anj-group.com
1.5. Maksud dan Tujuan Penilaian
Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat mengenai Nilai Pasar
Perusahaan per 31 Juli 2025, dengan tujuan dalam rangka rencana jual beli dan keperluan
keterbukaan informasi pada perusahaan terbuka. Penilaian Bisnis ini dilaksanakan dengan
mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Nomor 35/POJK.04/2020
dan SEOJK No.17/SEOJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
Bisnis di Pasar Modal dan Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian
Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020. Penilaian
digunakan untuk kepentingan pasar modal dan tidak digunakan di luar konteks atau tujuan
penilaian tersebut.
1.6. Definisi dan Istilah yang Digunakan Dalam Penilaian
1. Arus kas bersih adalah Jumlah kas yang tersedia setelah terpenuhinya kebutuhan
kas untuk kegiatan operasional; merupakan arus kas yang tersedia bagi penyedia
modal (utang dan ekuitas); dan telah bebas dari kewajiban untuk mempertahankan
operasi saat ini (current operation) dan untuk mengantisipasi pertumbuhan
Perusahaan (SPI point 3.1, KEPI&SPI edisi 7 tahun 2018)
2. Asumsi adalah Sesuatu yang dianggap akan terjadi termasuk fakta, syarat, atau
keadaan yang mungkin dapat mempengaruhi Objek Penilaian atau pendekatan
penilaian dan kewajarannya telah dianalisis oleh Penilai Bisnis sebagai bagian dari
proses penilaian. (POJK No.35/POJK.04/2020 bab 1 point a.13)
3. Dasar Penilaian adalah Suatu penjelasan dan/atau pendefinisian tentang jenis nilai
yang sedang diteliti berdasarkan kriteria tertentu. (POJK Number 35/POJK.04/2020
bab 1 point a.7, OJK).
4. Discount for Lack of Control (DLOC) adalah Suatu jumlah atau persentase
tertentu yang merupakan pengurangan dari nilai suatu ekuitas sebagai cerminan
dari kurangnya tingkat pengendalian atas Objek Penilaian. (SPI 330 point 3.6, KEPI
& SPI Edisi 7 tahun 2018).
5. Discount for Lack of Marketability (DLOM) adalah Suatu jumlah atau persentase
tertentu yang merupakan pengurang dari nilai suatu ekuitas sebagai cerminan dari
Halaman - 3
Page 25
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
kurangnya likuiditas dari Objek Penilaian. (SPI 330 point 3.7, KEPI & SPI edisi 7
tahun 2018).
6. Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) adalah Kumpulan etik yang melandasi
pelaksanaan SPI yang harus ditaati oleh Penilai, agar penugasan yang dilakukan
Penilai dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan dengan cara yang jujur,
objektif dan kompeten secara profesional, bebas dari kecurigaan adanya
kepentingan pribadi, untuk menghasilkan laporan yang jelas, dan mengungkapkan
semua hal yang penting untuk pemahaman penugasan secara tepat. (KEPI 1.0,
KEPI &SPI Edisi 7 tahun 2018).
7. MAPPI adalah Masyarakat Profesi Penilai Indonesia
8. Metode Pendapatan Berlebih (Excess Earnings Method) adalah Metode
Pendapatan Berlebih digunakan untuk mengestimasikan nilai Aset Tak berwujud
dengan menentukan nilai kini dari arus kas yang akan diterima di masa yang akan
datang yang terkait dengan Aset Tak berwujud dengan menggunakan tingkat
diskonto atau tingkat kapitalisasi sesuai risiko Aset Tak berwujud. Dalam
penyusunan Proyeksi, arus kas Aset Tak berwujud yang menjadi objek penilaian
merupakan hasil pengurangan dari arus kas dengan arus kas yang berasal dari
kontribusi aset lain (contributory asset charges) baik berupa aset berwujud, Aset Tak
berwujud, dan aset finansial. Hal ini dilakukan dengan menghitung suatu jumlah
beban atau sewa ekonomis untuk aset pendukung dan mengurangkan jumlah
tersebut dari arus kas. Untuk mencapai suatu penilaian yang dapat diandalkan
terhadap subjek aset, mungkin diperlukan tambahan pengurangan yang
merefleksikan adanya nilai tambah dengan pertimbangan bahwa seluruh aset
digunakan sebagai pertimbangan bahwa seluruh aset digunakan sebagai suatu
kesatuan dalam suatu bisnis yang sedang berjalan (going concern). Hal ini
merefleksikan keuntungan dari ars kas terkait aset tenaga kerja terlatih yang tidak
tersedia pada pembeli aset secara individual. (SPI 320 point 5.10, KEPI&SPI edisi 7
tahun 2018)
9. Kelangsungan Usaha adalah suatu kondisi yang mencerminkan usaha yang
sedang beroperasi atau sekurang-kurangnya dalam proses konstruksi atau suatu
premis dalam penilaian, di mana Penilai menganggap suatu Perusahaan akan terus
melanjutkan operasinya secara keberlanjutan. (SPI 330 point 3.10, KEPI&SPI edisi
7 tahun 2018).
10. Nilai adalah suatu opini dari manfaat ekonomi atas kepemilikan asset, atau harga
yang paling mungkin dibayarkan untuk suatu asset dalam pertukaran, sehingga nilai
bukan merupakan fakta. (KPUP poin 4.4, KEPI&SPI edisi 7 tahun 2018).
11. Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar untuk
penukaran suatu aset atau liabilitias pada tanggal penilaian, antara pembeli yang
berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi
bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua pihak
masing- masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian
dan tanpa paksaan. (SPI 101 poin 3.1, KEPI&SPI edisi 7 tahun 2018).
12. Objek Penilaian adalah setiap objek kegiatan penilaian bisnis sebagaimana
dimaksud dalam POJK No.35/POJK.04/2020.
13. Premis Nilai adalah sumsi nilai yang berhubungan dengan suatu kondisi transaksi
yang dapat digunakan pada Objek Penilaian. (POJK No.35/POJK.04/2020 bab 1
poin a.8, OJK).
Halaman - 4
Page 26
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
14. Control Premium (CP) adalah Suatu jumlah atau persentase tertentu yang
merupakan penambah dari nilai suatu ekuitas sebagai cerminan dari tingkat
pengendalian atas Objek Penilaian. (SPI 330 point 3.23, KEPI & SPI edisi 7 tahun
2018).
15. Standar Penilaian Indonesia (SPI) adalah Standar Profesi Penilai untuk
melakukan kegiatan penilaian di Indonesia. Penilai harus mematuhi SPI yang
merupakan acuan praktek penilaian di Indonesia. Standar Penilaian Indonesia
adalah pedoman dasar yang harus dipatuhi oleh Penilai dalam melakukan penilaian.
(KEPI 3.0 point 3.5, KEPI & SPI edisi 7 tahun 2018).
16. Tanggal Penilaian adalah tanggal pada saat nilai, hasil penilaian, atau perhitungan
manfaat ekonomi dinyatakan. (POJK Number 35/POJK.04/2020 bab 1 point a.6,
OJK).
17. Tingkat Diskonto adalah Suatu Tingkat Imbal balik untuk mengkonversikan nilai di
masa depan ke nilai sekarang yang mencerminkan nilai waktu dari uang (time value
of money) dan ketidakpastian atas terealisasinya pendapatan ekonomi. (POJK
No.35/POJK.04/2020 bab 1 point a.38, OJK).
18. Kantor Jasa Penilai Publik adalah badan usaha sebagai wadah bagi Penilai Publik
dalam menjalankan usaha di bidang penilaian dan jasa-jasa lainnya yang telah
mendapatkan izin usaha dari Menteri Keuangan serta terdaftar sebagai profesi
penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan.
19. ANJA adalah PT Austindo Nusantara Jaya Agri
20. ANJT adalah PT Austindo Nusantara Jaya Tbk
1.7. Tanggal Penilaian
Tanggal efektif penilaian adalah per 31 Juli 2025 sesuai dengan kesepakatan dengan
Pemberi Tugas, dan batas tersebut diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan
tujuan penilaian. Analisis perhitungan nilai pasar ekuitas dilaksanakan menggunakan
parameter dan laporan keuangan audit per 31 Juli 2025.
1.8. Tanggal Laporan Penilaian Bisnis
TOPAZ telah menerbitkan laporan Penilaian Bisnis dengan objek penilaian sebagai
berikut:
Objek Penilaian : Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri milik langsung
PT Austindo Nusantara Jaya Agri (“ANJA”)
Cut Off Date : 31 Juli 2025
No. Laporan : 00950/2.0171-00/BS/01/0395/1/IX/2025
Tanggal : 22 September 2025
Halaman - 5
Page 27
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
1.9. Objek Penilaian dan Identitas Bentuk Kepemilikan
Sesuai dengan penugasan yang diterima oleh TOPAZ, bahwa objek penilaian adalah
67,99% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri dengan susunan pemegang saham sebagai
berikut.
Figur 1. Susunan Pemegang Saham
Jumlah Lembar Persentase Jumlah Modal
Pemegang Saham
Saham Kepemilikan Disetor (Rp)
PT Austindo Nusantara Jaya Agri 1.167.460.000 68% 1.167.460.000.000
PT Austindo Nusantara Jaya Tbk 549.393.000 32% 549.393.000.000
1.716.853.000 100% 1.716.853.000.000
Total jumlah saham yaitu 1.716.853.000 lembar saham dengan nilai nominal sebesar
Rp.1000,- per lembar saham.
Kepemilikan Saham ANJT pada ANJA adalah 99,99%.
Berikut identitas objek penilaian:
Nama Perusahaan : PT Permata Putera Mandiri
Jenis Usaha : Bidang pertanian/perkebunan, industri pengolahan dan
perdagangan besar
Alamat : Gedung Menara SMBC Lt.40
Jl. DR.Ide Anak Agung Gde Agung Kav 5.5-5.6, Kuningan
Timur, Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, 12950
Objek : 67,99% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (“PPM” atau
“Perusahaan”) milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
(“ANJA”) dan secara tidak langsung pemegang saham PT
Austindo Nusantara Jaya Tbk (“ANJT”) sebesar 67,99%
(99,99% X 67,99%)
1.10. Jenis Mata Uang yang Digunakan
Hasil penilaian dinyatakan dalam mata uang Rupiah.
1.11. Dasar Nilai
Nilai yang digunakan adalah Nilai Pasar.
Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar untuk
penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang
berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas
ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua pihak masing-masing
bertindak atas dasar pemahaman uang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan.
(SPI 101-3.1).
Halaman - 6
Page 28
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
1.12. Tingkat Kedalaman Investigasi
Dalam penilaian ini, kami telah melakukan investigasi untuk mendapatkan keyakinan yang
memadai diantaranya dengan melakukan wawancara via zoom dengan pihak manajemen
PT Permata Putera Mandiri (PPM). Dari hasil tersebut diperoleh informasi sebagai berikut :
• PT Permata Putera Mandiri (PPM) merupakan Perusahaan beroperasi sampai
dengan tanggal penilaian.
• Laporan keuangan historis yang digunakan merupakan laporan yang telah di audit
untuk periode Laporan tahun 2020, 2021, 2022, 2023 dan 2024 dan laporan per 31
Juli 2025.
• Legalitas yang disampaikan kepada kami melalui email, merupakan benar milik PT
Permata Putera Mandiri (PPM).
• Tujuan dari penilaian adalah hanya untuk memberikan pendapat mengenai Nilai
Pasar dalam rangka rencana jual beli untuk keperluan keterbukaan informasi pada
perusahaan terbuka dan bukan untuk kepentingan lain.
• Kepemilikan yang akan dinilai adalah Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM).
• Asumsi yang KJPP gunakan dalam penyusunan proyeksi keuangan bersumber dari
manajemen PPM.
1.13. Pelaksana Investigasi
No. Surat Tugas : 0987/ST/KJPP-TOPAZ/IX/2025
Tanggal : 11 September 2025
Pelaksana Investigasi : Mery Ganis Siam
Inspeksi dilakukan melalui Laporan Penilaian Aset. Dalam penilaian ini, kami telah
melakukan investigasi untuk mendapatkan keyakinan yang memadai di antaranya dengan
melakukan wawancara, baik dengan manajemen ataupun pihak yang mewakilinya dan
pihak-pihak lain yang terkait. Berikut adalah pihak yang diwawancarai dalam hubungannya
dengan Objek Penilaian, yaitu :
• Kondisi kebun dalam tahap perbaikan, dan masih memerlukan perawatan lebih
lanjut. Perbaikan dari sisi infrastruktur kebun, akses panen, pembersihan pasar
pikul, piringan, sanitasi, pemupukan dan lainnya.
• TBS di pohon masih ada dan cadangan produksinya hingga akhir tahun 2025.
• Pada tahun sebelumnya, tanaman mengalami penyakit, berikut beberapa kondisi
pohon kelapa sawit, dimana PPM mengalami kendala pada hama penyakit (Foto
diperoleh dari manajemen) :
Halaman - 7
Page 29
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
• Berikut hasil inspeksi dari tim KJPP :
Kondisi kebun
dengan pasar
pikul/jalan panen
yang terawat
Halaman - 8
Page 30
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
Jalan koleksi
(collection road)
dengan lebar
sekitar 6-7 meter
Jalan akses kebun
dengan lebar 8-9
meter
1.14. Sumber dan Data Informasi yang Dapat Dihandalkan
Penilai akan menggunakan sumber data dan informasi yang relevan digunakan dalam
proses penilaian tanpa verifikasi dan harus disetujui oleh pemberi tugas dan dituliskan
dalam lingkup penugasan. Data dan informasi yang digunakan adalah kredibel, dan
berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Misalnya adalah data dan
informasi yang dipublikasi, data riset atau data yang diperoleh dari pemerintah.
• Laporan keuangan audit per 31 Desember 2020 yang diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Siddharta Widjaja & Rekan dengan No. 00195/2.1005/AU.1/01/1547-
3/I/IV/2021 tanggal 16 April 2021 yang ditanda tangani oleh Beatrice
Tanuwijaya,S.E.,CPA No. Izin Akuntan Publik No.AP.1547 dengan opini wajar tanpa
modifikasian;
• Laporan keuangan audit per 31 Desember 2021 yang diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Siddharta Widjaja & Rekan dengan No. 00063/2.1005/AU.1/01/1554-
1/I/III/2022 tanggal 16 Maret 2022 yang ditanda tangani oleh Erwin Marcellino
Irawan,S.E.,CPA No. Izin Akuntan Publik No.AP.1554 dengan opini wajar tanpa
modifikasian;
• Laporan keuangan audit per 31 Desember 2022 yang diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Siddharta Widjaja & Rekan dengan No. 00183/2.1005/AU.1/01/1547-
2/I/IV/2023 tanggal 19 April 2023 yang ditanda tangani oleh Erwin Marcellino
Irawan,S.E.,CPA No. Izin Akuntan Publik No.AP.1554 dengan opini wajar tanpa
modifikasian;
• Laporan keuangan audit per 31 Desember 2023 yang diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Siddharta Widjaja & Rekan dengan No. 00188/2.1005/AU.1/01/0854-
Halaman - 9
Page 31
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
1/I/IV/2024 tanggal 5 April 2024 yang ditanda tangani oleh Susanto,S.E.,CPA No. Izin
Akuntan Publik No.AP.0854 dengan opini wajar tanpa modifikasian;
• Laporan keuangan per 31 Desember 2024 yang telah di audit oleh Kantor Akuntan
Publik Siddharta Widjaja & Rekan dengan No. 00174/2.1005/AU.1/01/0854-
2/I/IV/2025 tanggal 4 April 2025 yang ditanda tangani oleh Susanto,S.E.,CPA No. Izin
Akuntan Publik No.AP.0854 dengan opini wajar tanpa modifikasian;
• Laporan keuangan per 31 Juli 2025 yang telah di audit oleh Kantor Akuntan Publik
Jojo Sunarjo & Rekan dengan No. 00389/2.0946/AU.1/01/1931-1/1/IX/2025 tanggal
19 September 2025 yang ditanda tangani oleh Wikanto
Artadi,S.E.,Ak.,CA.,CMA.,CPA No. Izin Akuntan Publik No.AP.1931 dengan opini
wajar tanpa modifikasian;
• Nomor Induk Berusaha (NIB) No. 8120217012754 dikeluarkan tanggal 25 Oktober
2018 atas nama PT Permata Putera Mandiri, yang dikeluarkan oleh Menteri Investasi
dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No. 02.626.497.8-018.000, atas nama PT
Permata Putera Mandiri, terdaftar pada KPP Pratama Jakarta Setiabudi Tiga.
• Data legalitas perusahaan lainnya.
Dalam melakukan penilaian ini, TOPAZ juga menggunakan informasi yang beberapa
sumber informasi relevan yang tidak perlu melakukan verifikasi :
• Data-data ekonomi yang bersifat makro ataupun mikro yang diperoleh dari instansi
terkait seperti Bank Indonesia;
• Data statistik dari Badan Pusat Statistik;
• Data Lainnya yang diperoleh baik melalui website resmi maupun berita yanh berkaitan
dengan objek penilaian.
1.15. Premis Nilai yang Digunakan
Premis yang dapat digunakan dalam Penilaian Ekuitas PT Permata Putera Mandiri adalah
sebagai berikut :
1. Going Concern
Nilai dalam penggunaan, sebagai bagian dari usaha yang berjalan. Pada premis ini
diasumsikan bahwa aset yang akan dinilai dan dijual adalah aset yang sudah terakit
dan terpasang sebagai bagian dari perusahaan yang beroperasi dalam
menghasilkan pendapatan (income producing business enterprise). Premis ini
mempertimbangkan atau merefleksikan adanya hubungan yang bersifat sinerjik
dalam peningkatan nilai (value enhancement) aset secara keseluruhan antara aset
berwujud dan semua aset tak berwujud.
2. Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (HBU)
Dalam premis ini, penggunaan dari perspektif pelaku pasar akan menghasilkan nilai
tertinggi dari aset. Meskipun konsep ini terutama diterapkan pada aset non-
keuangan karena umumnya aset keuangan tidak memiliki penggunaan alternatif,
terdapat situasi dimana HBU dari aset keuangan perlu dipertimbangkan.
Halaman - 10
Page 32
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
3. Penggunaan Saat Ini
Premis Nilai Penggunaan Saat Ini adalah cara saat ini dimana aset, kewajiban, atau
sekelompok aset dan/atau kewajiban digunakan. Penggunaan saat ini mungkin, tapi
tidak selalu, merupakan penggunaan tertinggi dan terbaik.
4. Likuidasi Teratur
Menjelaskan nilai dari sekelompok aset yang dapat direalisasikan dalam penjualan
likuidasi, dalam periode waktu yang wajar untuk mendapatkan pembeli (atau
beberapa pembeli), dimana penjual terpaksa untuk menjual secara apa adanya (as-
is, where-is basis). Periode waktu yang wajar untuk mendapatkan pembeli dapat
bervariasi tergantung kepada jenis aset dan kondisi pasar.
5. Jual Paksa
Istilah jual paksa sering digunakan dalam situasi dimana penjual terpaksa untuk
menjual dan sebagai konsekuensinya, periode pemasaran yang layak tidak
dimungkinkan dan pembeli tidak dapat melaksanakan uji tuntas yang seharusnya.
Berdasarkan beberapa premis di atas dan berdasarkan informasi terkait keberadaan PT
Permata Putera Mandiri yang didukung oleh pernyataan dan keyakinan manajemen PT
Permata Putera Mandiri tentang kelangsungan usahanya, Penilaian Ekuitas PT Permata
Putera Mandiri dilakukan atas dasar premis “value in use, as part of a going concern”.
1.16. Asumsi-Asumsi dan Kondisi Pembatas serta Skenario Hipotesis yang Secara
Langsung Mempengaruhi Penilaian
1. Laporan Penilaian Bisnis bersifat non-disclaimer opinion.
2. Dalam menyusun laporan ini, TOPAZ mengandalkan keakuratan dan kelengkapan
informasi yang disediakan oleh manajemen dan/atau data yang diperoleh dari
informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami
anggap relevan. TOPAZ telah melakukan penelaahan atas dokumen yang
digunakan dalam proses penilaian, dengan menggunakan data dan informasi yang
diperoleh dari sumber data yang dapat dipercaya.
3. Penilai TOPAZ menggunakan proyeksi keuangan, dikarenakan Perusahaan
beroperasi.
4. Laporan ditujukan untuk memberikan pendapat mengenai Nilai Pasar dalam
rencana transaksi jual beli per tanggal 31 Juli 2025 dan digunakan untuk
kepentingan pasar modal dan tidak digunakan di luar konteks atau tujuan
penilaian tersebut.
5. Laporan ini disusun dengan mempertimbangkan pembatasan penilaian yang
berlaku dan tidak digunakan untuk tujuan lainnya.
6. TOPAZ tidak memiliki kepentingan atau hal-hal lainnya yang dapat menyebabkan
TOPAZ memberikan pendapat yang bias sehubungan dengan informasi yang
dibahas dalam laporan ini.
7. Pemberi Tugas telah membebaskan TOPAZ dari setiap klaim yang dapat dan akan
timbul dari kesalahan ataupun kekurangan data dan atau informasi yang disediakan
oleh Pemberi Tugas, manajemen PT Permata Putera Mandiri, konsultan atau pihak
ketiga, kepada TOPAZ dalam penyusunan laporan ini.
Halaman - 11
Page 33
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
8. Manajemen menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut
penilaian ekuitas PT Permata Putera Mandiri telah diungkapkan seluruhnya kepada
TOPAZ dan tidak ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting.
9. TOPAZ tidak memiliki kepentingan pribadi atau kecenderungan untuk berpihak
berkenaan dengan subjek dari laporan ini maupun pihak-pihak yang terlibat di
dalamnya.
10. Analisis, opini dan kesimpulan telah dibuat, dan laporan ini telah disusun sesuai
dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 dan SEOJK
No.17/SEOJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal dan Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian
Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.
11. TOPAZ menghasilkan laporan penilaian bisnis ini bersifat terbuka untuk publik.
12. Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan penilaian ini sebagaimana yang disebutkan
dalam lingkup penugasan, menginformasikan bahwa tidak terdapat informasi
rahasia yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan di dalam laporan ini.
Penggunaan Laporan di luar dari ketentuan yang disebutkan dalam lingkup
Penugasan Laporan ini harus mendapatkan persetujuan tertulis dari TOPAZ serta
Pemberi Tugas.
13. Penilai TOPAZ bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran
analisa keuangan yang telah disesuaikan kondisi perusahaan saat ini, dimana PPM
dalam keadaan beroperasi. Sehingga kami menggunakan pendekatan pendapatan
dengan metode Discounted Cash Flow.
14. TOPAZ bertanggung jawab atas laporan penilaian dan kesimpulan nilai akhir yang
dihasilkan.
15. TOPAZ telah memperoleh informasi atas status Objek Penilaian dari Pemberi
Tugas, namun tidak melakukan penelitian terhadap keabsahan dokumen-dokumen
yang terkait.
16. TOPAZ tidak bertanggung jawab atas hal-hal yang menyangkut masalah hukum dari
Objek Penilaian, selain itu kami tidak mengemukakan pendapat mengenai
kepemilikan dari Objek Penilaian.
17. Laporan keuangan dan informasi lainnya yang disampaikan oleh PT Permata Putera
Mandiri atau wakilnya dalam rangka penugasan ini, telah diterima tanpa dilakukan
verifikasi lebih lanjut dan dianggap lengkap dan benar dalam mencerminkan kondisi
kegiatan usaha dan operasi PT Permata Putera Mandiri untuk masing-masing
periode yang disajikan.
18. TOPAZ tidak melaksanakan pemeriksaan terhadap legalitas aset yang dimiliki oleh
PT Permata Putera Mandiri. Kami berasumsi bahwa tidak ada masalah legalitas
berkenaan dengan aset-aset PT Permata Putera Mandiri, baik saat ini maupun di
masa yang akan datang.
19. TOPAZ berasumsi bahwa PT Permata Putera Mandiri telah dan akan memenuhi
kewajiban berkenaan dengan perpajakan, retribusi, dan pungutan-pungutan lainnya
sesuai dengan peraturan yang berlaku.
20. TOPAZ tidak bertanggung jawab terhadap kerugian sebagai akibat dari kesalahan
opini atau kesimpulan yang terjadi karena adanya data atau informasi dari PT
Permata Putera Mandiri yang relevan dan signifikan pengaruhnya terhadap opini
atau kesimpulan kami, yang tidak benar dan atau belum kami terima dari PT
Permata Putera Mandiri;
Halaman - 12
Page 34
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
21. TOPAZ tidak bertanggung jawab atas setiap kerugian, biaya, atau pengeluaran
apapun yang terjadi terkait penilaian ini. Kami bertanggung jawab hanya sebatas
sesuai biaya jasa yang kami berikan;
22. Tanda tangan Partner dan cap KJPP TOPAZ serta Barcode dari Kementerian
Keuangan merupakan syarat mutlak sahnya Certificate of Appraisal ini dan laporan
penilaian yang terlampir.
Halaman - 13
Page 35
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
1.17. Tingkat Kepemilikan dan Sifat Pengendalian Objek Penilaian (Controlling)
Susunan dan komposisi kepemilikan saham PT Permata Putera Mandiri (“PPM”),
berdasarkan Akta No. 773 tanggal 14 November 2023 yang dibuat oleh Notaris Kartika,
S.H., M.Kn., adalah sebesar Rp2.500.000.000.000,- terdiri dari 2.500.000.000 lembar
saham dengan nilai nominal Rp1.000,- per lembar. Dari Modal Dasar perseroan tersebut
telah ditempatkan dan disetor 85,84% atau sebesar Rp1.716.853.000.000,-seperti terlihat
pada tabel berikut:
Figur 2. Susunan Pemegang Saham PT Permata Putera Mandiri
Jumlah Lembar Persentase Jumlah Modal Disetor
Pemegang Saham
Saham Kepemilikan (Rp)
PT Austindo Nusantara Jaya Agri 1.167.460.000 68% 1.167.460.000.000
PT Austindo Nusantara Jaya Tbk 549.393.000 32% 549.393.000.000
1.716.853.000 100% 1.716.853.000.000
Berdasarkan data pemegang saham diatas dimana PT Austindo Nusantara Jaya Agri
merupakan pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan sejumlah 68% .
Sedangkan Kepemilikan Saham ANJT pada ANJA adalah 99,99%.
1.18. Tingkat Likuiditas Objek Penilaian
PPM merupakan perusahaan tertutup dan tidak diperdagangkan di pasar modal, hal ini
menunjukkan bahwa sahamnya tidak likuid.
1.19. Tenaga Ahli dan Hasil Pekerjaan Tenaga Ahli
Dalam melakukan penilaian ekuitas PPM, TOPAZ tidak menggunakan hasil lainnya dari
tenaga ahli karena bidang usaha yang dijalani PPM tidak memerlukan pendapat dari
tenaga ahli lainnya.
1.20. Uraian Penilai Properti dan Hasil Penilaian oleh Penilai Properti yang Digunakan
Dalam melakukan penilaian 67,99% ekuitas PPM, TOPAZ menggunakan hasil dari
penilaian aset yang dilakukan oleh penilai properti berizin KJPP Ruddy Barus Yenny dan
Rekan dengan Penilai Publik Robintang Tua Simarmata,S.T.,M.T.,MAPPI (Cert) dengan
Nomor Ijin Penilai Publik P-1.21.00593 dan No.MAPPI 13-S-04431 atas nilai aset tetap
yang berlokasi di Desa Atori, Desa Puragi, Desa Benawa, Kecamatan Kokoda Utara,
Kecamatan Metamani, Kecamatan Kais, Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat
Daya di dengan nomor Laporan No. 00417/2.0144-02/PI/01/0593/1/IX/2025, tanggal 19
September 2025 dihasilkan nilai Pasar atas aset tersebut adalah sebesar Rp.
409.855.000.000,-.
Halaman - 14
Page 36
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
1.21. Penjelasan Mengenai Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent
Event)
Sampai dengan tanggal penyelesaian Laporan penilaian ini, kami tidak mengetahui dan
memperoleh informasi mengenai peristiwa penting yang dapat berdampak secara material
terhadap hasil analisis penilaian.
1.22. Uraian Mengenai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang Terkait dengan
Objek Penilaian
Peraturan perundang-undangan di Indonesia terkait Industri dan Perkebunan kelapa sawit
mencakup sejumlah regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah. Beberapa peraturan yang relevan sebagai berikut:
1) UU No. 39 Tahun 2014, tentang Perkebunan berisi Landasan hukum pengelolaan
usaha perkebunan, termasuk sawit, dari hulu ke hilir.
2) UU No. 3 Tahun 2014, tentang Perindustrian Mengatur kegiatan industri, termasuk
industri pengolahan kelapa sawit (CPO, oleokimia, biodiesel).
3) PP No. 26 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian Peraturan
pelaksana sektor pertanian/perkebunan dari UU Cipta Kerja.
4) Perpres No. 44 Tahun 2020 tentang Sertifikasi ISPO, berisi Wajib sertifikasi ISPO
bagi semua pelaku usaha kelapa sawit.
5) Permen Pertanian No. 38 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Peremajaan Sawit Rakyat
(PSR), Mendukung peremajaan tanaman sawit milik petani.
6) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
terkait kewajiban AMDAL/UKL-UPL untuk kegiatan industri dan perkebunan.
7) Permen LHK No. P.38 Tahun 2019, terkait rencana usaha perkebunan dan industri
sawit wajib AMDAL jika melewati batas tertentu.
8) UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (jo. UU Cipta Kerja), terkait
mengatur hak-hak pekerja di perkebunan/industri sawit.
9) UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, terkait aturan
pajak untuk industri sawit dan hasil turunannya.
10) Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Menetapkan harga acuan sawit
(CPO dan minyak goreng).
11) Permendag No. 22 Tahun 2022, terkait Tata cara ekspor minyak sawit dan produk
turunannya (DMO & DPO).
1.23. Hasil Identifikasi atas Aset Non Operasional, Kewajiban Non Operasional, dan
Kelebihan atau Kekurangan Aset Operasional (Excess or deficient) yang Terkait dan
Pengaruhnya terhadap Penilaian
Berdasarkan hasil identifikasi atas aset non operasional, kewajiban non operasional, dan
kelebihan atau kekurangan aset operasional tidak mempengaruhi terhadap penilaian.
Halaman - 15
Page 37
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
1.24. Tambahan Informasi Lain di Luar Hal-Hal yang Telah Diuraikan
Manajemen PPM yang menjadi Objek Penilaian menyatakan bahwa seluruh informasi
material yang menyangkut penilaian ekuitas ini telah diungkapkan seluruhnya kepada
TOPAZ dan tidak ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting. Manajemen PPM
menyatakan bahwa telah mempelajari, mengetahui, dan memahami semua asumsi
dan data-data serta informasi yang digunakan dalam analisis dan penyusunan
laporan ini.
Halaman - 16
Page 38
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
BAB II
DATA DAN INFORMASI
2.1. Gambaran Umum Perusahaan
PT Permata Putera Mandiri, didirikan di Jakarta, dengan akta No. 7 tanggal 14 Juni 2007
dihadapan Notaris Darbi, S.H. di Jakarta. Akta pendirian ini telah mendapat pengesahaan
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat
Keputusan No W7-07403 HT.01.01-TH.2007 tertanggal 04 Juli 2007 dan Tambahan Berita
Negara-RI No.88 pada tanggal 2 November 2007.
Akta tersebut mengalami beberapa kali perubahan, diantaranya dengan Akta No. 17,
tanggal 14 April 2008, dihadapan Notaris Siti Endaryanti, S.H, Notaris yang bekedudukan
di Bekasi. Akta perubahan ini memuat tentang penyesuaian UU No.40 Tahun 2007.
Perubahan akta tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan No. AHU-
32101.AH.01.02.Tahun 2008 pada tanggal 11 Juni 2008 dan Tambahan Berita Negara-RI
No. 100 pada tanggal 12 Desember 2008.
Perubahan Akta berikutnya yaitu berdasarkan Akta No. 432 tanggal 6 Desember 2021
yang dibuat oleh Notaris Kartika, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan. Akta perubahan
ini memuat tentang Peningkatan Modal Dasar dan Modal Disetor. Akta perubahan ini telah
mendapatkan Pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia No. AHU-0071047.AH.01.02.TAHUN 2021 dan dicatat di dalam sistem
administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dengan Daftar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0483903 pada tanggal 10
Desember 2021.
Perubahan Akta berikutnya yaitu berdasarkan Akta No. 773 tanggal 14 November 2023
yang dibuat oleh Notaris Kartika, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan. Akta perubahan
ini memuat tentang Peningkatan Modal Disetor serta perubahan susunan pengurus
perusahaan. Akta perubahan ini telah dicatat di dalam sistem administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Daftar Perseroan
No. AHU-AH.01.03-0143634 untuk Peningkatan Modal Disetor dan No. AHU-AH.01.09-
0186634 untuk perubahan susunan pengurus perusahaan pada tanggal 20 November
2023.
Sedangkan akta perubahan yang terakhir adalah Akta No. 407 tanggal 06 Mei 2025 yang
dibuat oleh Notaris Kartika, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan. Akta perubahan ini
memuat tentang perubahan susunan pengurus perusahaan. Perubahan akta tersebut
telah diterima dan dicatat di dalam sistem administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Daftar Perseroan No. AHU-AH.01.09-
0228083, pada tanggal 07 Mei 2025.
PPM memiliki Kantor Pusat yang berdomisili di Gedung Menara SMBC Lt.40 Jl. DR.Ide
Anak Agung Gde Agung Kav 5.5-5.6 Kuningan Timur, Setiabudi, Kota Jakarta Selatan,
12950.
Halaman - 1
Page 39
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
2.2. Aktivitas Usaha
Sesuai dengan Pasal 3 dalam Akta pendirian Perseroan Terbatas PT Permata Putera
Mandiri ruang lingkup kegiatan Perusahaan adalah dalam bidang pertanian/perkebunan,
industri pengolahan dan perdagangan besar.
2.3. Tingkat Kepemilikan dan Sifat Pengendalian Objek Penilaian (Controlling)
PT PPM pada awal pendirian perusahaan, sebagaimana tertuang dalam Akta No. 7
tanggal 14 Juni 2007 dihadapan Notaris Darbi, S.H. Modal Dasar perusahaan adalah
sebesar Rp100.000.000,- terdiri dari 100.000 lembar saham dengan nilai nominal
Rp1.000,- per lembar. Dari Modal Dasar perseroan tersebut telah ditempatkan dan disetor
25% atau sebesar Rp25.000.000,-.
Selanjutnya, Modal Dasar perusahaan tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan,
dan yang terakhir komposisi modal dasar perusahaan sesuai dengan Akta No. 773 tanggal
14 November 2023 yang dibuat oleh Notaris Kartika, S.H., M.Kn., adalah sebesar
Rp2.500.000.000.000,- terdiri dari 2.500.000.000 lembar saham dengan nilai nominal
Rp1.000,- per lembar. Dari Modal Dasar perseroan tersebut telah ditempatkan dan disetor
85,84% atau sebesar Rp1.716.853.000.000,-seperti terlihat pada tabel berikut:
Figur 3. Susunan Pemegang Saham PPM
Jumlah Lembar Persentase Jumlah Modal
Pemegang Saham
Saham Kepemilikan Disetor (Rp)
PT Austindo Nusantara Jaya Agri 1.167.460.000 68% 1.167.460.000.000
PT Austindo Nusantara Jaya Tbk 549.393.000 32% 549.393.000.000
1.716.853.000 100% 1.716.853.000.000
Total jumlah saham yaitu 1.716.853.000 lembar saham dengan nilai nominal sebesar
Rp.1000,- per lembar saham.
2.4. Susunan Kepengurusan
Susunan pengurus perusahaan saat ini sesuai akta perubahan perusahaan terakhir nomor
407 tanggal 06 Mei 2025 yang dibuat oleh Notaris Kartika, S.H., M.Kn., adalah sebagai
berikut:
Direksi
Direktur Utama : Isen Henry Tjong
Direktur : Sikin
Dewan Komisaris
Komisaris : Hilman Lukito
Halaman - 2
Page 40
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
2.5. Kinerja Keuangan Historis Perusahaan
Untuk melihat kinerja keuangan, laba rugi dan potensi atau kemajuan yang dialami selama
beberapa tahun terakhir, maka hasil analisis kinerja keuangan historis PPM didasarkan
atas laporan keuangan audit per 31 Desember 2020 hingga 31 Desember 2024, serta
laporan keuangan audit per 31 Juli 2025. Berikut profil keuangan PPM:
Tinjauan Laba Rugi
Figur 4. Ikhtisar Laba Rugi (dalam ribuan rupiah)
31Des20 31Des21 31Des22 31Des25 31Des24 31Jul25
(Audit) (Audit) (Audit) (Audit) (Audit) (Audit)
Pendapatan 21.009.061 72.030.795 109.589.997 121.957.084 69.753.629 65.082.105
Beban pokok
(68.740.291) (136.524.794) (183.591.285) (239.623.596) (195.658.526) (101.804.238)
pendapatan
Laba Bruto (47.731.230) (64.493.999) (74.001.288) (117.666.512) (125.904.897) (36.722.133)
Laba
Sebelum (62.569.428) (78.144.110) (89.663.159) (164.732.238) (178.115.115) (63.607.132)
Pajak
Beban pajak
(544.034) (211.707) (21.695) 1.788.914 163.689 409.141
penghasilan
Laba Bersih
Tahun (63.113.462) (78.355.817) (89.684.854) (162.943.324) (177.951.426) (63.197.991)
Berjalan
Sumber: Laporan Keuangan PPM
Pendapatan
Pendapatan perusahaan tercatat sebesar Rp21.009.061 ribu pada 31 Desember 2020.
Pada tahun berikutnya, pendapatan meningkat menjadi Rp72.030.795 ribu dan terus
bertambah menjadi Rp109.589.997 ribu pada 31 Desember 2022. Pada 31 Desember
2023, pendapatan tercatat sebesar Rp121.957.084 ribu, kemudian menurun menjadi
Rp69.753.629 ribu pada 31 Desember 2024, dan menjadi Rp65.082.105 ribu pada 31 Juli
2025.
Beban Pokok Pendapatan
Beban pokok pendapatan tercatat sebesar Rp68.740.291 ribu pada 31 Desember 2020.
Nilai ini meningkat menjadi Rp136.524.794 ribu pada 2021, lalu menjadi Rp183.591.285
ribu pada 2022. Pada 31 Desember 2023, beban pokok pendapatan sebesar
Rp239.623.596 ribu, kemudian tercatat sebesar Rp195.658.526 ribu pada 31 Desember
2024, dan Rp101.804.238 ribu pada 31 Juli 2025.
Laba Bruto
Laba bruto menunjukkan nilai negatif sepanjang periode. Pada 31 Desember 2020, tercatat
sebesar Rp(47.731.230) ribu, kemudian Rp(64.493.999) ribu pada 2021, dan
Rp(74.001.288) ribu pada 2022. Selanjutnya, laba bruto tercatat sebesar Rp(117.666.512)
ribu pada 31 Desember 2023, Rp(125.904.897) ribu pada 31 Desember 2024, dan
Rp(36.722.133) ribu pada 31 Juli 2025.
Halaman - 3
Page 41
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
Laba Sebelum Pajak
Laba sebelum pajak juga mencatat nilai negatif sepanjang periode. Tercatat sebesar
Rp(62.569.428) ribu pada 2021, Rp(78.144.110) ribu pada 2022, dan Rp(89.663.159) ribu
pada 31 Desember 2023. Pada 31 Desember 2024, laba sebelum pajak sebesar
Rp(164.732.238) ribu, dan Rp(178.115.115) ribu pada 31 Juli 2025. Pada periode terakhir,
tercatat sebesar Rp(63.607.132) ribu.
Beban Pajak Penghasilan
Beban pajak penghasilan tercatat sebesar Rp544.034 ribu pada 2021, Rp211.707 ribu pada
2022, dan Rp21.695 ribu pada 31 Desember 2023. Selanjutnya, tercatat sebesar
Rp1.788.914 ribu pada 31 Desember 2024, Rp163.689 ribu pada 31 Juli 2025, dan
Rp409.141 ribu pada periode yang sama.
Laba Bersih Tahun Berjalan
Laba bersih tahun berjalan juga menunjukkan angka negatif di seluruh periode. Pada 2021,
tercatat sebesar Rp(63.113.462) ribu, lalu Rp(78.355.817) ribu pada 2022, dan
Rp(89.684.854) ribu pada 31 Desember 2023. Kemudian, tercatat sebesar
Rp(162.943.324) ribu pada 31 Desember 2024, Rp(177.951.426) ribu pada 31 Juli 2025,
dan Rp(63.197.991) ribu pada periode terakhir.
Tinjauan Posisi Keuangan
Figur 5. Posisi Keuangan (dalam ribuan rupiah)
31Des20 31Des21 31Des22 31Des23 31Des24 31Jul25
(Audit) (Audit) (Audit) (Audit) (Audit) (Audit)
Aset
Aset Lancar
Kas dan setara
13.710.954 118.092.019 23.906.352 5.242.645 2.683.784 24.760.442
kas
Piutang usaha
dan piutang 9.324.679 6.933.396 11.620.001 15.939.647 8.782.727 50.218.802
lain-lain
Persediaan 11.157.578 21.890.919 19.032.540 12.676.461 8.589.409 14.561.176
Pajak 71.716.773 74.336.666 73.248.685 69.019.057 51.471.573 51.677.978
Biaya dibayar
dimuka
2.750.020 790.449 586.798 477.425 397.217 238.900
dengan uang
muka
Jumlah Aset
108.660.004 222.043.449 128.394.376 103.355.235 71.924.710 141.457.298
Lancar
Aset Tidak
Lancar
Tanaman
1.187.798.584 1.219.090.769 1.234.066.731 974.508 958.181.861 924.431.943
Produktif
Aset tetap 192.010.241 214.979.877 233.822.235 1.016.038.861 255.701.327 252.891.588
Aset hak-guna 614.505 363.862 128.325 256.372.342 19.949 294.187
Aset tak
209.922 - 162.367 149.745 80.089 56.092
berwujud
Piutang lain-
- - - 136.116
lain
Uang muka 15.096.470 9.124.389 5.865.100 3.652.584
Halaman - 4
Page 42
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
31Des20 31Des21 31Des22 31Des23 31Des24 31Jul25
(Audit) (Audit) (Audit) (Audit) (Audit) (Audit)
Piutang
183.532.887 177.238.841
Plasma
Aset pajak
- - - 164.313.745 1.059.686 1.026.057
tangguhan
Uang muka
proyek
2.339.676 2.362.681 2.387.254
perkebunan
plasma
Jumlah Aset
1.398.069.398 1.445.921.578 1.476.432.012 1.441.637.901 1.398.575.799 1.355.938.708
Tidak Lancar
Jumlah Aset 1.506.729.402 1.667.965.027 1.604.826.388 1.544.993.136 1.470.500.509 1.497.396.006
Liabilitas dan
Ekuitas
Liabilitas
Liabilitas
Jangka
Pendek
Utang pajak 537.828 470.365 387.395 485.735 445.581 242.384
Utang usaha
dan utang lain- 25.476.083 17.087.919 11.433.483 33.585.227 31.214.265 34.421.251
lain
Biaya masih
8.043.036 10.358.720 9.228.026 9.705.489 9.362.569 7.865.439
harus dibayar
Liabilitas sewa
yang jatuh
244.365 114.870.422 43.641.294 67.427 - 64.584
tempo dalam
satu
Utang dan
46.424.793 159.710 61.491 51.600.000 126.600.000 583.446.047
pinjaman
Jumlah
Liabilitas
80.726.105 142.947.136 64.751.689 95.443.878 167.622.415 626.039.705
Jangka
Pendek
Liabilitas
Jangka
Panjang
Utang dan
520.872.978 473.087.561 359.347.033 381.831.386 403.347.495 -
pinjaman
Liabilitas sewa 184.293 128.917 67.427 - 106.731
Liabilitas pajak
251.144 444.739 763.840 -
tangguhan
Kewajiban
imbalan pasca 5.482.620 4.897.037 5.541.477 6.764.744 6.250.541 6.097.682
kerja
Jumlah
Liabilitas
526.791.035 478.558.254 365.719.777 388.596.130 409.598.036 6.204.413
Jangka
panjang
Jumlah
607.517.140 621.505.390 430.471.466 484.040.008 577.220.451 632.244.118
Liabilitas
Ekuitas
Modal saham 1.034.740.000 1.373.482.000 1.569.694.000 1.716.853.000 1.716.853.000 1.716.853.000
Tambahan
970.172 970.172 970.172 970.172 970.172 970.172
modal disetor
Uang muka
192.234.609 104.004.158 124.317.858 26.521.110 36.521.110 70.021.110
setoran modal
Halaman - 5
Page 43
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
31Des20 31Des21 31Des22 31Des23 31Des24 31Jul25
(Audit) (Audit) (Audit) (Audit) (Audit) (Audit)
Akumulasi
(328.732.519) (431.996.693) (520.627.108) (683.391.154) (861.064.224) (922.692.394)
defisit
Jumlah
899.212.262 1.046.459.637 1.174.354.922 1.060.953.128 893.280.058 865.151.888
Ekuitas
Jumlah
Liabilitas dan 1.506.729.402 1.667.965.027 1.604.826.388 1.544.993.136 1.470.500.509 1.497.396.006
Ekuitas
Sumber: Laporan Keuangan PPM
Total aset perusahaan menunjukkan tren yang berfluktuasi sepanjang periode 2020 hingga
Juli 2025. Pada tahun 2020, total aset tercatat sebesar Rp1.506.729.402 ribu, naik cukup
signifikan menjadi Rp1.667.965.027 ribu di tahun 2021. Setelah itu, aset perusahaan
mengalami penurunan bertahap yaitu Rp1.604.826.388 ribu di 2022, Rp1.544.993.136 ribu
di 2023, dan Rp1.470.500.509 ribu di 2024. Per Juli 2025, total aset sedikit membaik
menjadi Rp1.497.396.006 ribu, meskipun masih lebih rendah dibandingkan posisi tertinggi
di tahun 2021.
Dari sisi liabilitas, total kewajiban perusahaan pada 2020 mencapai Rp607.517.140 ribu,
meningkat tipis menjadi Rp621.505.390 ribu di 2021, lalu turun tajam ke Rp430.471.466
ribu pada 2022. Namun, kewajiban kembali naik di 2023 sebesar Rp484.040.008 ribu,
meningkat lagi menjadi Rp577.220.451 ribu di 2024, dan melonjak tajam hingga
Rp632.244.118 ribu per Juli 2025. Kenaikan besar pada 2025 terutama berasal dari liabilitas
jangka pendek, yang menunjukkan adanya tambahan utang atau kebutuhan pendanaan
baru.
Ekuitas perusahaan pada periode yang sama sempat memperlihatkan tren meningkat. Dari
posisi Rp899.212.262 ribu di 2020, ekuitas naik menjadi Rp1.046.459.637 ribu di 2021, dan
mencapai puncaknya Rp1.174.354.922 ribu di 2022. Namun setelah itu, ekuitas mulai
menurun yaitu Rp1.060.953.128 ribu di 2023, Rp893.280.058 ribu di 2024, hingga turun lagi
menjadi Rp865.151.888 ribu per Juli 2025. Penurunan ini dipengaruhi oleh akumulasi defisit
yang terus bertambah meskipun terdapat tambahan modal dari pemegang saham.
Rasio Keuangan
Figur 6. Rasio Keuangan
31Des20 31Des21 31Des22 31Des23 31Des24 31Jul25
(Audit) (Audit) (Audit) (Audit) (Audit) (Audit)
RASIO LIKUIDITAS (x)
Rasio Lancar 1,35 1,55 1,98 1,08 0,43 0,23
Rasio Kas 0,17 0,83 0,37 0,05 0,02 0,04
RASIO AKTIVITAS (x)
Rasio Perputaran
59,24 58,53 37,84 19,31 16,02 52,21
Persediaan (hari)
Rasio Perputaran
162,00 35,13 38,70 47,71 45,96 281,64
Piutang Usaha (hari)
Halaman - 6
Page 44
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
31Des20 31Des21 31Des22 31Des23 31Des24 31Jul25
(Audit) (Audit) (Audit) (Audit) (Audit) (Audit)
Rasio Perputaran Utang
135,27 45,68 22,73 51,16 58,23 123,41
Usaha (hari)
RASIO
SOLVABILITAS
Rasio Liabilitas
40,32% 37,26% 26,82% 31,33% 39,25% 42,22%
terhadap Aset
Rasio Liabilitas
67,56% 59,39% 36,66% 45,62% 64,62% 73,08%
terhadap Ekuitas
RASIO
PROFITABILITAS
Marjin Laba Kotor -227,19% -89,54% -67,53% -96,48% -180,50% -56,42%
Marjin Laba Usaha -297,82% -108,49% -81,82% -135,07% -255,35% -97,73%
Marjin Laba Bersih -300,41% -108,78% -81,84% -133,61% -255,11% -97,11%
Rasio Pengembalian
-4,19% -4,70% -5,59% -10,55% -12,10% -3,46%
Aset
Rasio Pengembalian
-7,02% -7,49% -7,64% -15,36% -19,92% -5,84%
Ekuitas
Sumber: Laporan Keuangan PPM, Diolah oleh TOPAZ
1. Rasio Likuiditas
Rasio Likuiditas merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam
memenuhi kewajiban atau membayar utang jangka pendeknya. Rasio inilah yang
dapat digunakan untuk mengukur seberapa likuidnya suatu perusahaan. Berikut
jenis-jenis Rasio Likuiditas PPM:
• Rasio Lancar, menunjukkan kemampuan perusahaan menggunakan aset
lancar untuk menutup kewajiban lancar. Pada 2020, rasio lancar sebesar 1,35
kali, menandakan posisi likuiditas yang sehat. Rasio ini meningkat hingga
mencapai puncak 1,98 kali pada 2022, namun kemudian turun drastis ke 0,43
kali pada 2024, mengindikasikan aset lancar tidak cukup untuk menutup
kewajiban lancar. Pada Juli 2025, rasio ini semakin menurun ke 0,23 kali,
menandakan likuiditas semakin ketat..
• Rasio Kas mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban lancar
hanya dengan kas dan setara kas. Rasio ini meningkat tajam dari 0,17 kali pada
2020 ke 0,83 kali pada 2021, lalu menurun drastis hingga 0,02 kali pada 2024,
dan sedikit naik ke 0,04 kali pada Juli 2025. Hal ini mencerminkan posisi kas
yang sangat terbatas untuk memenuhi kewajiban jangka pendek.
2. Rasio Aktivitas
Rasio Aktivitas adalah rasio yang megukur seberapa efektif suatu perusahaan dalam
mengelola aset, dalam rangka untuk meraih manfaat ekonomis. Berikut jenis-jenis
Rasio Aktivitas PPM:
• Perputaran Persediaan Rasio ini menunjukkan rata-rata hari yang dibutuhkan
perusahaan untuk mengubah persediaan menjadi penjualan. Menurun dari 59 hari
Halaman - 7
Page 45
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
pada 2020 menjadi 16 hari pada 2024, menandakan peningkatan efisiensi
pengelolaan persediaan. Namun, pada Juli 2025, perputaran persediaan naik
tajam ke 52 hari, yang menunjukkan kemungkinan penumpukan persediaan atau
penurunan penjualan.
• Perputaran Piutang Usaha Rasio ini mengukur rata-rata waktu yang dibutuhkan
perusahaan untuk menagih piutang. Sangat berfluktuasi, dari 162 hari pada 2020
turun drastis ke kisaran 35-48 hari pada 2021-2024, mencerminkan perbaikan
penagihan. Namun, pada Juli 2025 rasio ini meningkat tajam menjadi 282 hari,
menandakan masalah serius dalam pengumpulan piutang.
• Perputaran Utang Usaha Rasio ini menunjukkan rata-rata hari yang dibutuhkan
perusahaan untuk membayar kewajiban kepada pemasok. Menurun dari 135 hari
pada 2020 menjadi 23 hari pada 2022, artinya pembayaran ke pemasok menjadi
lebih cepat. Namun, sejak 2023 meningkat kembali hingga mencapai 123 hari
pada Juli 2025, mengindikasikan perusahaan menunda pembayaran sebagai
upaya menjaga likuiditas.
3. Rasio Solvabilitas
Rasio Solvabilitas merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana
aktiva perusahaan dibiayai dengan utang. Artinya, berapa besar beban utang
yang ditanggung perusahaan dibandingkan dengan aktivanya. Berikut jenis-jenis
Rasio Solvabilitas PPM:
• Rasio Utang terhadap Aset Rasio ini menggambarkan proporsi aset perusahaan
yang didanai dengan utang. Menurun dari 40,32% pada 2020 ke titik terendah
26,82% pada 2022, menunjukkan pengurangan beban utang relatif terhadap aset.
Namun, rasio ini kembali meningkat menjadi 39,25% pada 2024 dan mencapai
42,22% pada Juli 2025, menandakan ketergantungan perusahaan terhadap utang
mulai meningkat.
• Rasio Utang terhadap Ekuitas Rasio ini membandingkan total utang dengan
modal sendiri. Turun dari 67,56% pada 2020 ke 36,66% pada 2022 akibat
peningkatan ekuitas dan pengurangan utang. Namun, rasio ini naik lagi menjadi
64,62% pada 2024 dan 73,08% pada Juli 2025, menunjukkan risiko keuangan
yang semakin meningkat karena penggunaan utang yang lebih tinggi dibanding
modal sendiri.
4. Rasio Profitabilitas
Rasio Profitabilitas merupakan merupakan rasio untuk menilai kemampuan
perusahaan dalam mencari keuntungan atau laba dalam suatu periode tertentu.
Berikut jenis-jenis Rasio Profitabilitas PPM:
• Marjin Laba Kotor, mengukur efisiensi pengelolaan biaya pokok penjualan.
Negatif besar pada 2020 sebesar -227,19%, membaik menjadi -67,53% pada
2022, namun memburuk lagi pada 2024 menjadi -180,50%. Pada Juli 2025, marjin
ini kembali membaik menjadi -56,42%, menunjukkan efisiensi produksi mulai
meningkat meski masih rugi.
• Marjin Laba Usaha dan Laba Bersih, menunjukkan pola serupa, dari negatif
ekstrim pada 2020 (-297,82% dan -300,41%), membaik pada 2022 (sekitar -
Halaman - 8
Page 46
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
81,8%), lalu memburuk lagi pada 2024, dan sedikit membaik pada Juli 2025
menjadi sekitar -97%.
• ROA dan ROE, ROA dan ROE menunjukkan nilai negatif sepanjang periode,
dengan kerugian terdalam pada 2024 (ROA -12,10%, ROE -19,92%). Pada Juli
2025, keduanya membaik menjadi masing-masing -3,46% dan -5,84%,
menandakan perbaikan efisiensi penggunaan aset dan modal, meskipun masih
belum mencapai profitabilitas positif.
2.6. Informasi Perpajakan
Berdasarkan Laporan Keuangan inhouse PPM per 31 Juli 2025, utang pajak sebesar
Rp242.384 ribu.
2.7. Kompensasi bagi Pemegang Saham
Sampai per 31 Juli 2025, PPM belum membagikan dividen.
2.8. Informasi mengenai Asuransi yang Ditanggung oleh Perusahaan untuk Karyawan
Kunci
Saat ini, PPM menyediakan fasilitas asuransi dari BPJS.
2.9. Perjanjian–Perjanjian Penting dengan Pihak Ketiga
Berdasarkan informasi dari manajemen, PPM tidak memiliki perjanjian penting dengan
pihak ketiga.
2.10. Informasi Non-Keuangan yang Relevan Mengenai Objek Penilaian
Sejarah Pendirian PPM
PT Permata Putra Mandiri (PPM) adalah anak perusahaan dari PT Austindo Nusantara
Jaya Tbk (ANJT). PPM bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan memiliki
perkebunan seluas 3.530 hektar di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya. Selain
itu, PPM juga memiliki area plasma seluas 716 hektar. PPM juga terlibat dalam kegiatan
rehabilitasi lingkungan, seperti rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS).
Lokasi
Lokasi Kantor Pusat :
▪ Nama Perusahaan : PT Permata Putera Mandiri (PT PPM)
Halaman - 9
Page 47
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
▪ Alamat Kantor Pusat : Gedung Menara SMBC Lt.40 Jl. DR.Ide Anak
(Head Office) Agung Gde Agung Kav.5.5-5.6 Kuningan Timur,
Setiabudi Kota Jakarta Selatan, 12950
Lokasi perkebunan kelapa sawit PT Permata Putera Mandiri (PT PPM) secara administratif
terletak di Desa Atori, Puragi, Benawa Distrik Kokoda Utara, Distrik Metamani Kabuparen
Sorong Selatan Provinsi Papua Barat Daya, dengan total lahan yang sudah dikuasai saat
ini berdasarkan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) adalah seluas 32.025,14 Ha. Secara
Geografis terletak pada kordinat 1°52'30.6"S 132°21'37.8"E.
Adapun batas wilayah perkebunan PT Permata Putera Mandiri, adalah sebagai berikut:
• Sebelah Utara : PT Permata Putera Mandiri
• Sebelah Timur : Areal Hutan Produksi
• Sebelah Selatan : Areal Hutan Produksi
• Sebelah Barat : Areal Hutan Produksi
Produk/Jasa
Produksi utama PT Permata Putera Mandiri (“PPM”) berasal dari kebun kelapa sawit yang
menghasilkan Tandan Buah Segar (TBS). Kebun PPM dikembangkan dengan
memperhatikan kesesuaian lahan yang tergolong kelas S3 (cukup sesuai) dan
menggunakan bibit unggul varietas Marihat, yang dikenal memiliki produktivitas tinggi dan
ketahanan yang baik terhadap kondisi iklim tropis.
Kebun PPM dirancang dengan tata kelola perkebunan berkelanjutan, mencakup
pemeliharaan tanaman, pemupukan berimbang, pengendalian hama terpadu, dan sistem
panen yang terjadwal sehingga dapat mencapai potensi produksi optimal. Proyeksi
produksi kebun pada periode tahun 2025–2030 difokuskan untuk menghasilkan TBS yang
seluruhnya akan dijual kepada PT Putera Manunggal Perkasa (PMP). Selanjutnya, mulai
tahun 2031, TBS yang dihasilkan akan diolah secara mandiri oleh PPM untuk
Halaman - 10
Page 48
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
menghasilkan Crude Palm Oil (CPO), Palm Kernel (PK), dan Crude Palm Kernel Oil
(CPKO), sehingga memberikan nilai tambah yang lebih besar.
Produk hasil olahan tersebut direncanakan dipasarkan kepada mitra strategis seperti PT
Multi Nabati Suwalesi, PT Agro Makmur Raya, dan PT Bitung Manado Oil Ltd. (pabrik
refinery di Bitung), serta PT Batara Elek Semesta Terpadu, PT Wilmar Nabati Indonesia,
PT Energi Baharu Lestari, PT Eterindo Nusa Graha, dan PT Eco Prima Energi (pabrik
refinery di Surabaya). Dengan model bisnis ini, kebun PPM berperan tidak hanya sebagai
sumber bahan baku (TBS) tetapi juga sebagai basis produksi jangka panjang yang
mendukung keberlanjutan pasokan bahan baku untuk industri hilir minyak kelapa sawit.
Pesaing
Beberapa perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Papua antara lain :
1. PT Tunas Sawa Erma: Memiliki perkebunan kelapa sawit yang luas di Papua,
termasuk PT Papua Agro Lestari sebagai unit usahanya.
2. PT Sinar Mas: Juga memiliki kegiatan perkebunan kelapa sawit di Papua.
3. PT Merauke Sawit Jaya: Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa
sawit di Merauke.
4. PT Bumi Irian Perkasa: Perusahaan lain yang memiliki perkebunan kelapa sawit di
Papua.
5. PT Dongin Prabhawa: Memiliki pabrik kelapa sawit di Kabupaten Boven Digoel,
Merauke.
6. TSE Group: Memiliki beberapa anak perusahaan yang beroperasi di Papua, termasuk
BCA, DP, dan GMM, yang semuanya bergerak di bidang kelapa sawit.
7. PT IKS dan PT IKSJ: Anak usaha dari PT Ciliandry Anky Abadi, yang juga beroperasi
di Papua Barat.
Pasar Geografis
Pasar geografis dari PPM adalah pabrik pengolahan hasil kelapa sawit yang berada di
sekitar Papua.
Strategi dan Rencana Masa Depan Perusahaan
PPM merupakan perusahaan dari PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) sehingga visi
misi ppm sesuai dengan ANJ yaitu :
Visi :
• Perusahaan pangan berbasis agribisnis berkelas dunia yang meningkatkan kualitas
kehidupan manusia dan alam.
Misi :
• Berorientasi pada manusia dan alam: Manusia dan alam merupakan acuan yang
memandu Perseroan dalam setiap aspek kegiatan bisnisnya.
• Gigih mengupayakan keunggulan berstandar internasional: Berupaya memenuhi
sekaligus melampaui standar lokal dan internasional dengan menerapkan tata kelola
perusahaan yang baik.
• Pertumbuhan berkelanjutan demi kesejahteraan: Mewujudkan kesejahteraan
ekonomi yang luas tanpa mengorbankan sumber daya yang terbatas.
Halaman - 11
Page 49
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
• Integritas: Senantiasa bertindak tepat dalam segala situasi, terlepas dari siapapun
yang mengawasi dan apapun akibatnya.
Untuk mencapai visi tersebut, PPM merumuskan strategi dan rencana jangka panjang
yang fokus pada peningkatan produktivitas kebun, optimalisasi rantai pasok,
pengembangan industri hilir, serta penerapan prinsip keberlanjutan.
1. Peningkatan produktivitas dan efisiensi operasional
• Melaksanakan praktik agronomi terbaik dengan penerapan teknologi budidaya
modern dan penggunaan bibit unggul varietas Marihat yang sesuai dengan
karakteristik lahan kelas S3.
• Meningkatkan efisiensi operasional, optimalisasi logistik, dan pengutan
kapasitan tenaga kerja.
2. Pengembangan hilirisasi
• Pada tahap awal (2025–2030), seluruh produksi Tandan Buah Segar (TBS)
dipasarkan ke PT Putera Manunggal Perkasa (PMP) untuk diolah menjadi CPO,
Kernel, dan CPKO.
• Mulai tahun 2031, PPM berencana membangun fasilitas pengolahan sendiri
sehingga dapat mengintegrasikan rantai nilai dari hulu ke hilir, meningkatkan
margin keuntungan, dan memperluas basis pelanggan.
3. Ekspansi dan optimalisasi lahan
• Memaksimalkan pemanfaatan lahan HGU (Hak Guna Usaha) yang telah dimiliki
dengan percepatan penanaman dan perawatan sehingga mencapai produksi
penuh sesuai kapasitas optimal.
• Menjajaki potensi ekspansi berbasis kemitraan plasma bersama masyarakat
lokal sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial dan pemberdayaan
ekonomi daerah.
4. Keberlanjutan dan kepatuhan regulasi
• Memastikan pengelolaan perkebunan sesuai dengan standar keberlanjutan
seperti RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) dan ISPO (Indonesian
Sustainable Palm Oil).
5. Diversifikasi pasar dan produk
• Mengkaji potensi diversifikasi produk berbasis kelapa sawit seperti oleokimia dan
energi terbarukan (biofuel) sebagai respons terhadap tren global.
2.11. Analisis SWOT
Analisis SWOT (strength, weakness, opportunity, and threat) terdiri atas faktor internal
yang bisa dikontrol dan faktor eksternal atau lingkungan yang mungkin sulit dikontrol.
Kedua sisi dianalisis supaya dapat disusun suatu strategi sehingga tercapai keberhasilan
dan mempunyai daya saing. Dari faktor internal bisa diidentifikasi kekuatan dan kelemahan
(strength and weakness) sedangkan dari faktor eksternal berupa peluang dan ancaman
(opportunity and threat). Berikut adalah analisis SWOT untuk PPM yang bergerak dibidang
Pertanian/Perkebunan, Pembangunan, Perdagangan Umum, Industri, Pengangkutan
Darat dan Jasa:
1. Analisis Kekuatan (Strength):
Halaman - 12
Page 50
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
a. PT PPM merupakan perusahaan swasta nasional dengan sumber permodalan
yang cukup memadai, serta mempunyai pengalaman dalam industri perkebunan
sehingga mampu untuk membangun dan mengelola kebun kelapa sawit beserta
pabrik pengolahannya dengan baik.
b. Tersedianya lahan perkebunan yang cukup luas.
c. Kondisi tanah klimatologis mendukung untuk pengembangan tanaman
perkebunan kelapa sawit.
d. Tipe iklim di Papua Barat sangat cocok untuk pengembangan
pertanian/perkebunan dan perkebunan kelapa sawit.
2. Analisis Kelemahan (Weakness):
a. Keterbatasan Prasarana dan infrastruktur di daerah perdesaan untuk distribusi
tenaga kerja.
b. Konflik lahan dengan masyarakat adat atau isu perizinan dapat memperlambat
ekspansi dan meningkatkan risiko hukum atau reputasi.
c. Ketersedian tenaga kerja sebagaian besar masih bergantung pada tenaga kerja
yang berada di luar pulau Papua.
3. Analisis Kesempatan (Opportunity):
a. Peluang akan produk turunan sawit untuk pangan, kosmetik, dan biodiesel terus
meningkat, membuka peluang ekspor yang lebih luas.
b. Adanya dukungan kebijakan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam
rangka meningkatkan produksi dan produktifitas perkebunan.
c. Adanya Kebijakan Pemerintah tentang Energi Terbarukan yakni Program B35 dan
dukungan terhadap biodiesel menciptakan permintaan domestik yang stabil untuk
minyak sawit.
d. Pemanfaatan teknologi pertanian/perkebunan berbasis data dan sensor (precision
agriculture) dapat meningkatkan hasil produksi dan efisiensi biaya.
e. Dukungan pemerintah setempat dalam penyediaan lahan dan sosialisasi kepada
masyarakat dalam pembangunan kebun kelapa sawit.
4. Analisis Ancaman (Threat):
a. Ketidakstabilan pendapatan akibat fluktuasi harga CPO global.
b. Hambatan ekspansi karena regulasi ketat dan moratorium izin baru.
c. Ancaman reputasi akibat isu deforestasi dan tekanan NGO internasional.
d. Tuntutan inovasi dan efisiensi karena persaingan dengan perusahaan besar
lainnya.
2.12. Analisis Risiko
Seperti halnya kegiatan usaha yang dilakukan oleh perusahaan lainnya, usaha yang
dilakukan oleh PPM tidak terlepas dari berbagai risiko usaha yang disebabkan oleh
berbagai faktor yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan. Berikut adalah beberapa
risiko yang dapat dihadapi PPM:
Halaman - 13
Page 51
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
• Risiko Regulasi
Isu-isu terkait pelanggaran hak asasi manusia, ketenagakerjaan, dan lingkungan
dapat merusak reputasi perusahaan di mata publik, investor, dan regulator.
Tuduhan diskriminasi terhadap pekerja asli Papua dan ketidakpedulian terhadap
kesejahteraan mereka dapat memperburuk citra perusahaan dan mempengaruhi
hubungan dengan pemangku kepentingan.
• Risiko Persaingan
Persaingan yang ketat dari perusahaan lain di sektor yang sama dapat
mempengaruhi pangsa pasar dan profitabilitas PPM. Meliputi kompetisi domestik
dan internasional, ancaman produk substitusi, tekanan sustainability dari pasar
global, serta keterbatasan sumber daya dan teknologi.
• Risiko Ekonomi
Perusahaan kelapa sawit menghadapi risiko ekonomi seperti fluktuasi harga CPO
yang dipengaruhi pasar global, ketidakseimbangan kurs rupiah dan dolar AS, serta
kenaikan biaya akibat inflasi domestik. Selain itu, kebijakan pemerintah terkait
ekspor dan agraria dapat menghambat operasional. Ketergantungan pada pasar
ekspor menjadikan industri rentan terhadap hambatan perdagangan, sementara
penurunan permintaan global akibat transisi energi dan krisis ekonomi juga
berdampak negatif.
• Risiko Operasional
Keterbatasan infrastruktur dan teknologi dapat memengaruhi kemampuan
perusahaan untuk beroperasi secara efisien. Perusahaan berisiko menghadapi
risiko operasional seperti fluktuasi harga CPO yang dapat memengaruhi
pendapatan, meningkatnya biaya produksi, gangguan pasokan akibat bencana atau
infrastruktur, serta dampak perubahan iklim terhadap hasil perkebunan.
• Risiko Sosial dan Lingkungan
Sebagai perusahaan perkebunan kelapa sawit, PPM beroperasi di wilayah sensitif
secara ekologis. Kegiatan perkebunan dapat menyebabkan deforestasi, hilangnya
keanekaragaman hayati, dan degradasi lahan. Jika tidak dikelola dengan baik,
dampak lingkungan ini dapat menimbulkan konflik dengan masyarakat lokal dan
organisasi lingkungan, serta berisiko terhadap reputasi perusahaan dan potensi
sanksi hukum.
• Risiko Teknologi
Keterlambatan dalam mengadopsi teknologi baru dan berkualitas serta Infrastruktur
yang kurang memadai dapat menyebabkan gangguan operasional dan mengurangi
efisiensi.
Halaman - 14
Page 52
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
BAB III
TINJAUAN EKONOMI MAKRO DAN INDUSTRI
3.1. Tinjauan Ekonomi Makro
Ketidakpastian perekonomian global makin tinggi didorong kebijakan tarif resiprokal
Amerika Serikat (AS). Pengumuman kebijakan tarif resiprokal AS awal April 2025, serta
langkah retaliasi oleh Tiongkok dan kemungkinan dari sejumlah negara lain meningkatkan
fragmentasi ekonomi global dan menurunnya volume perdagangan dunia. Akibatnya,
pertumbuhan ekonomi dunia pada tahun 2025 diprakirakan akan menurun dari 3,2%
menjadi 2,9% dengan penurunan terbesar terjadi di AS dan Tiongkok sejalan dengan
dampak perang tarif kedua negara tersebut. Pertumbuhan ekonomi di negara maju dan
negara berkembang lainnya juga diprakirakan akan melambat, dipengaruhi dampak
langsung dari penurunan ekspor ke AS dan dampak tidak langsung dari penurunan volume
perdagangan dengan negara-negara lain. Perang tarif dan dampak negatifnya terhadap
penurunan pertumbuhan AS, Tiongkok, dan ekonomi dunia memicu peningkatan
ketidakpastian pasar keuangan global serta mendorong perilaku risk aversion pemilik
modal. Yield US Treasury menurun dan indeks mata uang dolar AS terhadap berbagai
mata uang dunia (DXY) melemah, di tengah peningkatan ekspektasi penurunan Fed
Funds Rate (FFR). Aliran modal dunia bergeser dari AS ke negara dan aset yang dianggap
aman (safe haven asset), terutama ke aset keuangan di Eropa dan Jepang serta
komoditas emas. Sementara itu, aliran keluar modal global dari negara berkembang masih
berlanjut sehingga memberikan tekanan terhadap pelemahan mata uangnya.
Memburuknya kondisi global tersebut memerlukan penguatan respons dan koordinasi
kebijakan untuk menjaga ketahanan eksternal, mengendalikan stabilitas, dan mendorong
pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga triwulan I 2025 masih terjaga di tengah
peningkatan ketidakpastian global. Konsumsi rumah tangga tumbuh positif didukung
keyakinan pelaku ekonomi dan kondisi penghasilan yang secara umum masih stabil.
Belanja Pemerintah terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), belanja sosial, dan
berbagai insentif lainnya, serta kenaikan permintaan musiman selama perayaan Idulfitri
1446 H juga mendukung konsumsi rumah tangga. Investasi, khususnya nonbangunan,
tetap menopang pertumbuhan ekonomi sebagaimana tecermin dari meningkatnya impor
barang modal, terutama alat-alat berat. Ekspor nonmigas pada triwulan I 2025 meningkat
terutama ditopang komoditas manufaktur, seperti mesin serta besi dan baja, ke negara-
negara ASEAN. Secara spasial, pertumbuhan ekonomi berbagai wilayah terindikasi tetap
baik, terutama wilayah Kalimantan dan Jawa. Ke depan, kebijakan tarif resiprokal AS dan
langkah retaliasi yang ditempuh Tiongkok dan kemungkinan dari negara lain dapat
memengaruhi prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia. Bank Indonesia memprakirakan
pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 sedikit di bawah titik tengah kisaran 4,7-
5,5%, dipengaruhi dampak langsung kebijakan tarif AS yang menurunkan ekspor
Indonesia ke AS dan dampak tidak langsung akibat penurunan permintaan ekspor dari
mitra dagang lain Indonesia, terutama Tiongkok. Sehubungan dengan itu, berbagai
kebijakan perlu diperkuat guna memitigasi dampak dari menurunnya prospek
pertumbuhan ekonomi dunia, dengan mendorong permintaan domestik dan
Halaman - 1
Page 53
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
memanfaatkan peluang peningkatan ekspor. Bank Indonesia terus memperkuat bauran
kebijakan moneter dan makroprudensial untuk menjaga stabilitas dan turut mendorong
pertumbuhan ekonomi, didukung dengan percepatan digitalisasi sistem pembayaran.
Bank Indonesia terus mempererat sinergi dengan kebijakan stimulus fiskal Pemerintah
Pusat dan Daerah, termasuk dukungan penuh terhadap implementasi berbagai program
Pemerintah dalam Asta Cita.
Figur 7. Pertumbuhan PDB Domestik dan Komponen Berdasarkan Pengeluaran
Sumber : Bank Indonesia, Laporan Kebijakan Moneter Triwulan I 2025
Figur 8. Pertumbuhan PDB Domestik dan Komponen Berdasarkan Lapangan Usaha
Sumber : Bank Indonesia, Laporan Kebijakan Moneter Triwulan I 2025
Halaman - 2
Page 54
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
3.1.1. Neraca Pembayaran Indonesia (NPI)
Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) tetap baik sehingga mampu mendukung ketahanan
eksternal. Surplus neraca perdagangan berlanjut pada Maret 2025 sebesar 4,3 miliar dolar
AS, meningkat dibandingkan dengan surplus bulan sebelumnya sebesar 3,1 miliar dolar
AS. Aliran masuk modal asing ke instrumen keuangan domestik dalam bentuk investasi
portofolio sejak awal tahun 2025 hingga akhir Maret 2025 mencatat net inflows 1,6 miliar
dolar AS. Pada April 2025 (hingga 21 April 2025), investasi portofolio mencatat net outflows
2,8 miliar dolar AS akibat kuatnya dampak ketidakpastian global pascapengumuman tarif
resiprokal AS. Perkembangan terkini menunjukkan tekanan outflows mulai berkurang
terutama pada SBN, sejalan tetap baiknya prospek perekonomian Indonesia, termasuk
ketahanan eksternal yang terjaga baik. Posisi cadangan devisa pada akhir Maret 2025
tercatat tinggi sebesar 157,1 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 6,7 bulan impor
atau 6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas
standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Bank Indonesia memprakirakan
NPI 2025 tetap baik ditopang defisit transaksi berjalan yang rendah dalam kisaran defisit
0,5% sampai dengan 1,3% dari PDB dan surplus transaksi modal dan finansial yang
berlanjut, di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Figur 9. Neraca Pembayaran Indonesia
Keterangan: *Angka sementara; ** Angka sangat sementara
Sumber: Bank Indonesia, Laporan Kebijakan Moneter Triwulan I 2025.
3.1.2. Nilai Tukar Rupiah
Nilai tukar Rupiah tetap terkendali didukung kebijakan stabilisasi Bank Indonesia di tengah
ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat. Nilai tukar Rupiah pada 27 Maret
2025 tercatat Rp16.560 per dolar AS atau menguat 0,12% (ptp) dibandingkan dengan level
akhir Februari 2025. Namun demikian, tekanan kuat terhadap nilai tukar Rupiah terjadi di
Halaman - 3
Page 55
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
pasar off-shore(Non Deliverable Forward/NDF) pada saat libur panjang pasar domestik
dalam rangka Idulfitri 1446 H, akibat kebijakan tarif resiprokal AS. Bank Indonesia pada 7
April 2025 melakukan intervensi di pasar off-shore NDF secara berkesinambungan di
pasar Asia, Eropa, dan New York guna stabilisasi nilai tukar Rupiah dari tingginya tekanan
global. Respons kebijakan ini memberikan hasil positif, tecermin dari perkembangan
Rupiah yang terkendali dan menguat menjadi Rp16.855 per dolar AS pada 22 April 2025,
dibandingkan dengan level Rp16.865 per dolar AS pada hari pertama pembukaan pasar
domestik pascalibur tanggal 8 April 2025. Pergerakan Rupiah masih sejalan dengan
perkembangan mata uang regional dan berada dalam kisaran yang sesuai dengan
fundamental ekonomi domestik dalam menjaga stabilitas perekonomian. Ke depan, nilai
tukar Rupiah diprakirakan stabil didukung komitmen Bank Indonesia dalam menjaga
stabilitas nilai tukar Rupiah, imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek
pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik. Bank Indonesia terus memperkuat
respons kebijakan stabilisasi, termasuk intervensi terukur di pasar off-shore NDF dan
strategi triple intervention pada transaksi spot, DNDF, dan SBN di pasar sekunder. Seluruh
instrumen moneter juga terus dioptimalkan, termasuk penguatan strategi operasi moneter
pro-market melalui optimalisasi instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI, untuk memperkuat
efektivitas kebijakan dalam menarik aliran masuk investasi portofolio asing dan
mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah.
3.1.3. Perkembangan Inflasi
Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Maret 2025 tetap rendah dan mendukung
stabilitas perekonomian. IHK pada Maret 2025 mengalami inflasi sebesar 1,03% (yoy),
dengan inflasi inti tetap terkendali sebesar 2,48% (yoy), sejalan dengan konsistensi suku
bunga kebijakan BI (BI-Rate) untuk mengarahkan ekspektasi inflasi. Inflasi kelompok
volatile food (VF) tercatat sebesar 0,37% (yoy) didukung oleh kecukupan pasokan
komoditas pangan utama dan eratnya sinergi pengendalian inflasi oleh Tim Pengendalian
Inflasi Pusat/Daerah (TPIP/TPID) melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan
(GNPIP). Sementara itu, kelompok administered prices tercatat deflasi sebesar 3,16%
(yoy), tidak sedalam deflasi bulan sebelumnya sebesar 9,02% (yoy), terutama dipengaruhi
oleh berakhirnya implementasi kebijakan diskon tarif listrik untuk rumah tangga dengan
daya terpasang listrik < 2.200 VA. Ke depan, Bank Indonesia meyakini inflasi terkendali
dalam sasaran 2,5±1% pada 2025 dan 2026. Inflasi inti diprakirakan terjaga seiring
ekspektasi inflasi yang terjangkar dalam sasaran, kapasitas ekonomi yang memadai,
imported inflation yang terkendali, dan dampak positif dari digitalisasi. Inflasi VF
diprakirakan terkendali didukung oleh sinergi pengendalian inflasi Bank Indonesia dengan
Pemerintah Pusat dan Daerah.
Halaman - 4
Page 56
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
Figur 10. Peta Inflasi Daerah Tahun 2024
Sumber: Bank Indonesia, Laporan Kebijakan Moneter Triwulan I 2025
3.1.4. Perkembangan Suku Bunga
Penguatan respons kebijakan moneter terus dilakukan, termasuk optimalisasi strategi
operasi moneter pro-market dalam rangka stabilitas nilai tukar Rupiah dan pencapaian
sasaran inflasi. Sebagai upaya pendalaman pasar uang dan pasar valas, serta strategi
mendorong aliran masuk modal asing ke pasar keuangan dalam negeri, instrumen
moneter pro-market SRBI, SVBI, dan SUVBI terus dioptimalkan. Hingga 21 April 2025,
total posisi instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI masing-masing tercatat sebesar Rp881,86
triliun, 1,40 miliar dolar AS, dan 277 juta dolar AS. Kepemilikan nonresiden dalam SRBI
per tanggal 21 April 2025 mencapai Rp209,90 triliun (23,80% dari total outstanding).
Implementasi dealer utama (priMery dealer) sejak Mei 2024 juga makin meningkatkan
transaksi SRBI di pasar sekunder dan repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar,
sehingga memperkuat efektivitas instrumen moneter dalam stabilisasi nilai tukar Rupiah
dan pengendalian inflasi. Bank Indonesia juga melakukan pembelian SBN dari pasar
sekunder untuk memperkuat operasi moneter yang mencerminkan sinergi erat antara
kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal Pemerintah. Selama tahun 2025 (hingga 22
April 2025), Bank Indonesia telah membeli SBN sebesar Rp80,98 trilliun, yaitu melalui
pasar sekunder sebesar Rp54,98 trilliun dan pasar primer dalam bentuk Surat
Perbendaharaan Negara (SPN), termasuk syariah, sebesar Rp26,00 trilliun. Ke depan,
berbagai inovasi instrumen yang telah diterbitkan akan dioptimalkan guna terus
memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dan meningkatkan efektivitas
transmisi kebijakan moneter.
Transmisi kebijakan moneter tetap baik di tengah kenaikan risiko dari dinamika global.
Sejalan dengan penurunan BI-Rate pada Januari 2025 dan operasi moneter yang
ditempuh Bank Indonesia, suku bunga pasar uang (INDONIA) terus menurun menjadi
5,77% pada 21 April 2025 dari semula sebesar 6,03% pada awal Januari 2025. Suku
bunga SRBI untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan tanggal 16 April 2025 juga menurun, namun
tetap menarik untuk aliran masuk modal asing, yakni dari masing-masing 7,16%; 7,20%;
Halaman - 5
Page 57
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
dan 7,27% pada awal Januari 2025 menjadi 6,59%; 6,61%; dan 6,64% per 16 April 2025.
Imbal hasil SBN juga tetap menarik, meskipun untuk tenor 2 tahun menurun dari 6,96%
menjadi 6,54%, sementara untuk tenor 10 tahun menurun dari 6,98% menjadi 6,94%.
Adapun suku bunga perbankan tercatat rendah ditopang oleh kecukupan likuiditas
perbankan sejalan dengan implementasi penguatan KLM serta publikasi transparansi
SBDK. Likuiditas yang cukup tersebut mampu meningkatkan efisiensi pembentukan suku
bunga perbankan sehingga mendukung penyaluran kredit perbankan. Pada Maret 2025,
suku bunga deposito 1 bulan dan suku bunga kredit tercatat masing-masing sebesar
4,77% dan 9,20%, relatif stabil dibandingkan dengan level pada bulan sebelumnya.
3.2. Tinjauan Industri
Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar di dunia, dengan luas areal sebesar
16,83 juta hektar dan produksi sebesar 46,82 juta ton pada tahun 2022. Sentra produksi
kelapa sawit di Indonesia adalah di Provinsi Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat,
Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, dan Jambi. Dengan kapasitas
produksi yang cukup besar tersebut, menjadikan Indonesia juga eksportir CPO terbesar di
dunia, yang menguasai pangsa lebih dari 55% total minyak kelapa sawit yang diekspor di
dunia. Ekspor minyak kelapa sawit Indonesia terus bertumbuh setiap tahunnya hingga
pada tahun 2023 mencapai 26,13 juta ton. Harga bulanan minyak sawit di Indonesia yang
terlaporkan pada aplikasi SIPASBUN menunjukkan peningkatan pada tahun 2022,
sedangkan pada tahun 2023 terpantau mengalami penurunan. Pola serupa juga terjadi
pada harga dunia yang dipantau di pelelangan di Rotterdam. Penggunaan minyak goreng
sawit untuk konsumsi langsung per kapita Rumah Tangga hasil survey SUSENAS-BPS
menunjukkan pola meningkat. Apabila dikalikan dengan jumlah penduduk dan dikonversi
menjadi wujud minyak kelapa sawit, maka konsumsi domestik dari komoditas ini mencapai
4,39 juta ton pada tahun 2023. Proyeksi produksi minyak kelapa sawit menggunakan
pendekatan model ARIMA menunjukkan bahwa produksi kelapa sawit Indonesia akan
meningkat sebesar 1,91% selama 5 tahun ke depan atau menjadi 51,45 juta ton pada
tahun 2027. Dengan meningkatknya kapasitas produksi, peluang ekspor kelapa sawit
Indonesia juga diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar 0,11% menjadi 25,05 juta
ton pada tahun 2027. Sementara, konsumsi domestik kelapa sawit Indonesia yang akan
dialokasikan ke industri pengolahan seperti minyak goreng, margarin, kosmetik, biodiesel
dan lain-lain juga diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar 3,99% yakni dari 20,91
juta ton pada tahun 2023 menjadi 26,40 juta ton pada tahun 2027.
Industri Perkebunan di Indonesia
Sub sektor perkebunan mempunyai peranan yang penting dan strategis dalam
perekonomian Indonesia, terutama dalam meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan
rakyat, penerimaan devisa negara melalui ekspor, pemenuhan kebutuhan konsumsi dalam
negeri, bahan baku industri dalam negeri, perolehan nilai tambah dan menyediakan
lapangan kerja bagi kebanyakan masyarakat. Beberapa indikator makro mencerminkan
keunggulan usaha tanaman perkebunan, diantaranya adalah PDB atas dasar harga
berlaku sub sektor perkebunan tahun 2023 (Angka Sangat Sementara) yang mencapai
Rp. 811,30 trilyun atau berkontribusi 41,98% terhadap total PDB Pertanian. Sementara
sub sektor lainnya, yakni sub sektor tanaman pangan berkontribusi 24,41%, peternakan
Halaman - 6
Page 58
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
sebesar 16,84%, hortikultura sebesar 14,83%, serta jasa pertanian dan perburuhan
sebesar 1,94%.
Figur 11. Kontribusi PDB Harga Berlaku pada Sektor Pertanian, Peternakan, Perburuan
dan Jasa Pertanian/Perkebunan, 2023
Sumber : Outlook Komoditas Perkebunan Kelapa Sawit, 2024
Selama empat tahun terakhir, sumbangan PDB sub sektor perkebunan terhadap PDB
Nasional terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data PDB harga konstan tahun 2023,
sub sektor perkebunan memberikan nilai tambah sebesar Rp. 425.042,6,- milyar pada
tahun 2021 dan terus mengalami peningkatan hingga pada tahun 2023 (Angka Sangat
Sementara) menjadi sebesar Rp. 439.499,0,- milyar.
Figur 12. Perkembangan PDB Atas Dasar Harga Konstan Sub Sektor Perkebunan, 2021-
2023
Sumber : Outlook Komoditas Perkebunan Kelapa Sawit, 2024
Halaman - 7
Page 59
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
Sub sektor perkebunan terbukti bisa menjadi andalan dalam perolehan nilai tambah. Hal
ini tercermin dari PDB tahun 2021-2023 yang selalu tumbuh positif (year on year),
sementara sub sektor tanaman pangan dan peternakan mengalami pertumbuhan negatif
Figur 13. Pertumbuhan Year on Year PDB Menurut Sub Sektor, 2021-2023
Sumber : Outlook Komoditas Perkebunan Kelapa Sawit, 2024
Pertumbuhan PDB triwulanan sub sektor perkebunan pada tahun 2021 hingga Triwulan I
2022 cukup berfluktuatif. Pertumbuhan PDB triwulanan pada tahun 2023 cukup tinggi
pada Triwulan I mencapai 4,68%, namun menurun di Triwulan II hingga hanya sebesar
2,96%. Fenomena El-Nino yang terjadi pada tahun 2023, berdampak pada menurunnya
perolehan nilai tambah komoditas perkebunan pada Triwulan III, yang ditandai dengan
menurunnya PDB sebesar 1,09%, namun kembali meningkat pada Triwulan IV yang
tumbuh sebesar 1,52%.
Figur 14. Pertumbuhan Year on Year PDB Triwulanan Sub Sektor Perkebunan, 2021 –
2023
Sumber : Outlook Komoditas Perkebunan Kelapa Sawit, 2024
Halaman - 8
Page 60
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
Ekspor – Impor Perkebunan
Selama periode tahun 2021-2023, hanya neraca perdagangan sub sektor perkebunan
yang selalu mengalami surplus, sementara sub sektor lainnya mengalami defisit. Devisa
yang diperoleh negara dari sub sektor perkebunan tahun 2023 mencapai US$ 33,78
milyar.
Figur 15. Nilai Ekspor, Impor dan Neraca Perdagangan Menurut Sub Sektor, 2021-2023
Sumber : Outlook Komoditas Perkebunan Kelapa Sawit, 2024
Penyumbang utama surplusnya neraca perdagangan sub sektor perkebunan pada tahun
2023 adalah besarnya ekspor komoditas kelapa sawit yang berkontribusi 75,80% terhadap
total ekspor komoditas perkebunan, disusul kemudian oleh karet (7,55%), kelapa (3,89%),
kakao (3,55%), dan kopi sebesar 2,75%.
Perkebunan Luas Areal Kelapa Sawit Indonesia
Pergerakan luas areal kelapa sawit di Indonesia pada kurun waktu 1980–2024 cenderung
terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Jika pada tahun 1980 luas areal kelapa
sawit Indonesia sebesar 294,56 ribu hektar, maka pada tahun 2020 mencapai 14,59 juta
hektar. Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor (No.) 6 Tahun 2019 tentang
Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024,
Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) bertugas untuk melakukan pembinaan
penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik (IGT) tutupan kebun kelapa sawit. BIG
bersama dengan Kementerian Pertanian mulai melakukan pengukuran luasan sawit di
tahun 2019 dan pemutakhiran peta tutupan kelapa sawit skala 1:50.000 di tahun 2023.
Berdasarkan atas kegiatan tersebut, tahun 2021 areal kelapa sawit yang telah terdata
sebesar 16,83 juta hektar. Melalui Inpres No. 18 Tahun 2018 tentang Penundaan dan
Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas
Halaman - 9
Page 61
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
Perkebunan Kelapa Sawit, maka selama 3 tahun dimulai dari Bulan September 2018
memperintahkan kepada instansi pemerintah pusat dan daerah untuk mengevaluasi
kembali izin pelepasan kawasan serta menunda pembukaan kebun sawit. Implementasi
Inpres tersebut diperpanjang hingga faktanya pada tahun 2023 (Angka Sementara), areal
kelapa sawit Indonesia stagnan, yakni sebesar 16,83 juta hektar.
Peningkatan luas areal kelapa sawit sangat besar terjadi pada periode sebelum krisis
moneter (tahun 1980-1998) dengan laju pertumbuhan sebesar 15.07% per tahun.
Pertumbuhan yang signifikan terjadi pada luas areal kelapa sawit PR dan PBS masing-
masing sebesar 44,78% per tahun dan 20,51% per tahun, sedangkan luas areal PBN
hanya meningkat sebesar 6,18% per tahun. Setelah periode tersebut, yakni tahun 1998 –
2017, pertumbuhan luas areal kelapa sawit cenderung melandai, atau hanya naik 6,34%
per tahun. Demikian pula pada periode 10 tahun terakhir (2015-2024), areal kelapa sawit
Indonesia hanya naik 4,90% per tahun. Sejak dilakukan kegiatan pendataan tematik lahan
kelapa sawit, besaran areal kelapa sawit yang belum terdata melalui pengumpulan data
administratif di tingkat provinsi dikatagorikan sebagai Luas Yang Akan Dikonfirmasi (LAD).
Pada tahun 2021, areal sawit pada katagori ini sebesar 2,21 juta hektar dan pada tahun
2024 diestimasikan hanya tinggal 1,07 juta hektar.
Dari sisi kontribusi terhadap total luas areal Indonesia, terjadi penurunan kontribusi yang
cukup besar pada luas areal kelapa sawit PBN sebelum dan sesudah krisis moneter tahun
1998. Kontribusi luas areal kelapa sawit PBN tahun 1980-1998 sebesar 28,86%,
sedangkan pada periode tahun 1999-2024 kontribusinya turun menjadi 6,44%. Penurunan
kontribusi luas areal PBN beralih menjadi peningkatan kontribusi PR dan PBS. Kontribusi
areal LAD rata-rata tahun 2021 – 2024 mencapai 9,17%.
Perkembangan Produksi dan Sentra Produksi Kelapa Sawit Indonesia
Seiring dengan penambahan luas areal kelapa sawit serta berkembangnya industri kelapa
sawit di berbagai wilayah di Indonesia, maka produksi kelapa sawit nasional dalam wujud
minyak sawit (CPO) juga terus meningkat setiap tahun. Pada tahun 1980 produksi CPO
Indonesia hanya sebesar 721,17 ribu ton, dan naik menjadi 46,99 juta ton pada tahun 2023
(Angka Sementara) dan diproyeksikan menjadi 47,69 juta ton pada tahun 2024.
Peningkatan produksi CPO selama kurun waktu 1980 hingga terjadi krisis ekonomi di
Indonesia terutama pada PR mencapai 95,92% per tahun, PBS sebesar 16,34%,
sedangkan produksi dari PBN relatif lambat karena hanya naik sebesar 6,50%. Setelah
krisis ekonomi, rata-rata pertumbuhan produksi CPO Indonesia semakin menurun, yakni
hanya 8,73% per tahun. Demikian pula, pada sepuluh tahun terakhir, pertumbuhan
produksi CPO Indonesia semakin menurun, yakni hanya sebesar 5,11% per tahun.
Melandainya pertumbuhan produksi CPO pada periode ini dimungkinkan makin
banyaknya populasi tanaman yang berusia tua, atau sudah melewati masa puncak
produksi.
Di awal tahun 1980 hingga tahun 1993 produksi CPO lebih didominasi oleh PBN.
Perluasan areal oleh PBS sekitar tahun 1990 mulai menunjukkan hasilnya setelah tahun
1993 dimana peningkatan produksi CPO dari PBS mampu melampaui produksi CPO yang
berasal dari PBN. Berdasarkan kontribusinya selama tahun 2015-2024, PBS menguasai
Halaman - 10
Page 62
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
60,40% total produksi minyak sawit Indonesia, diikuti oleh PR sebesar 34,44% dan PBN
sebesar 5,15%
Figur 16. Kontribusi Rata-Rata Produksi Minyak Sawit Menurut Status Pengusahaan,
Rata-rata 2015–2024
Sumber : Outlook Komoditas Perkebunan Kelapa Sawit, 2024
Kelapa sawit diusahakan di hampir semua provinsi di Indonesia, kecuali di beberapa
provinsi di Pulau Jawa, Pulau Bali dan Nusa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara dan
Maluku Utara. Produksi kelapa sawit dalam wujud CPO ini terkonsentrasi di Pulau
Sumatera dan Kalimantan, sementara provinsi-provinsi di Pulau Sulawesi dan Papua tidak
terlalu besar kontribusi produksinya.
Figur 17. Peta Sebaran Produksi Minyak Sawit di Indonesia, Rata-rata 2020-2024
Sumber : Outlook Komoditas Perkebunan Kelapa Sawit, 2024
Halaman - 11
Page 63
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
Berdasarkan data rata-rata tahun 2020 – 2024, sentra produksi minyak sawit Indonesia
terutama berasal dari 7 (tujuh) provinsi yang memberikan kontribusi sebesar 81,67%
terhadap total produksi minyak sawit Indonesia. Provinsi Riau dan Kalimantan Tengah
merupakan provinsi sentra produksi CPO terbesar di Indonesia dengan kontribusi masing-
masing sebesar 19,06% dan 17,60%. Peringkat berikutnya berturut-turut adalah Provinsi
Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, dan Jambi
dengan kontribusi masing-masing sebesar 11,56%, 11,05%, 8,63%, 8,30%, dan 5,46%.
Selain minyak sawit, produk lain dari pohon industri kelapa sawit adalah minyak inti sawit,
walaupun dalam proporsi yang sangat kecil. Produksi minyak inti sawit pada periode tahun
2020-2024 sebesar 11,05% dari total produksi minyak kelapa sawit atau setara dengan
5,77 juta ton per tahun. Sementara, pada periode yang sama, tingkat produksi minyak
sawit mencapai 46,47 juta ton per tahun. Selain minyak sawit, produk lain dari pohon
industri kelapa sawit adalah minyak inti sawit, walaupun dalam proporsi yang sangat kecil.
Produksi minyak inti sawit pada periode tahun 2020-2024 sebesar 11,05% dari total
produksi minyak kelapa sawit atau setara dengan 5,77 juta ton per tahun. Sementara, pada
periode yang sama, tingkat produksi minyak sawit mencapai 46,47 juta ton per tahun.
Figur 18. Proporsi Produksi Minyak Kelapa Sawit dan Minyak Inti Sawit Indonesia, Rata-
rata 2020 - 2024
Sumber : Outlook Komoditas Perkebunan Kelapa Sawit, 2024
Halaman - 12
Page 64
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
Figur 19. Perkembangan Produksi Minyak Inti Sawit Indonesia Menurut Status
Pengusahaan, 1982 – 2024
Sumber : Outlook Komoditas Perkebunan Kelapa Sawit, 2024
Perkembangan Produktivitas Kelapa Sawit Indonesia
Perkembangan produktivitas kelapa sawit di Indonesia selama tahun 19952024
menunjukkan pola yang berfluktuasi. Selama periode tersebut pertumbuhan produktivitas
kelapa sawit Indonesia relatif stagnan atau hanya naik sebesar 0,44% per tahun.
Penurunan produktivitas kelapa sawit umumnya terjadi pada saat krisis moneter hingga
masa pemulihan krisis. Produktivitas tertinggi dicapai pada tahun 2019 sebesar 3,97
ton/ha dan terendah tahun 2004 sebesar 2,83 ton/ha. Produksi CPO sangat dipengaruhi
oleh besarnya areal Tanaman Menghasilkan (TM). Apabila disandingkan pergerakan luas
areal TM dengan produktivitas, maka terlihat bahwa pertumbuhan luas TM yang tinggi
tidak diiringi dengan naiknya produktivitas tanaman. Pada periode tahun 1995 hingga
2024, luas TM naik 8,61% namun produktivitas tanaman hanya naik 0,44%. Demikian pula
pada 10 (sepuluh) tahun terakhir, dimana luas areal TM naik 4,83%, namun produktvitas
tanaman hanya naik 0,93%. Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan areal TM tidak
sepenuhnya mendukung kenaikan produksi CPO Indonesia. Perkembangan luas TM,
produksi dan produktivitas kelapa sawit di Indonesia tahun 1995-2024
Halaman - 13
Page 65
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
Figur 20. Perkembangan Luas Tanaman Mengasilkan dan Produktivitas Kelapa Sawit di
Indonesia, 1995–2024
Sumber : Outlook Komoditas Perkebunan Kelapa Sawit, 2024
Perkembangan Harga Tbs Di Pasar Domestik Dan Harga Cpo Di Pasar Dunia
Harga Tandan Buah Segar (TBS) di pasar domestik diunduh dari hasil pengumpulan data
pada website Sistem Informasi Pasar Produk Perkebunan Unggulan (SIPASBUN), pada
tautan https://12ap.pertanian.go.id/sipasbun2020/.
Sementara itu, data harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil atau CPO) dunia
diperoleh dari situs World Bank melalui laman Commodity Markets
https://www.worldbank.org/en/research/commodity-markets.
Minyak sawit merupakan komoditas yang dibutuhkan hampir oleh seluruh negara di dunia.
Indonesia adalah produsen sekaligus eksportir minyak sawit terbesar di dunia. Namun,
hingga kini Indonesia masih belum memiliki kendali penuh dalam penetapan harga CPO
global. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain ketidakpastian di pasar bursa,
mekanisme supply and demand, kebijakan pemerintah, serta tingginya permintaan ekspor
dibandingkan konsumsi domestik.
Sementara, Formulasi harga TBS petani sawit mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian
Nomor 01/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar
Kelapa Sawit Produksi Pekebun. Penetapan harga referensi di tingkat pabrik kelapa sawit
(PKS) dilakukan oleh Tim Penetapan Harga TBS di Tingkat Provinsi yang terdiri dari
Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Dinas Terkait, Perusahaan Perkebunan,
Perwakilan Petani, dan instansi terkait lainnya yang diterbitkan melalui Peraturan
Gubernur sehingga harga di tiap provinsi akan berbeda-beda. Enam faktor yang
mempengaruhi pergerakan harga TBS yaitu harga CPO dunia, kebijakan perdagangan
yang ditetapkan Pemerintah Indonesia, rendemen minyak yang direfleksikan umur
tanaman, biaya transportasi dari kebun ke PKS, rantai pasok (direct/indirect), dan
Halaman - 14
Page 66
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
mutu/kualitas TBS. Fakta tersebut diatas tercermin pada Gambar 4.10, dimana pergerakan
harga TBS di pasar domestik selama tahun 2021-2023 sangat dipengaruhi oleh
pergerakan harga CPO dunia. Pada tahun 2022, harga TBS domestik bulanan naik
dengan rata-rata 14,83% per bulan dan harga CPO dunia naik 12,86% per bulan.
Kemudian, pada tahun 2023, harga TBS domestik mengalami penurunan 14,34%
dikarenakan harga CPO di pasar global turun 30,53% per bulan
Figur 21. Perkembangan Harga TBS di Pasar Domestik dan Harga CPO di Pasar Dunia,
2021–2023
Sumber : Outlook Komoditas Perkebunan Kelapa Sawit, 2024
Perkembangan Konsumsi Per Kapita Minyak Sawit Indonesia
Konsumsi langsung rumah tangga per kapita minyak sawit/crude palm oil (CPO) di
Indonesia dilakukan pendekatan dari data konsumsi minyak goreng sawit (kg/kapita/tahun)
yang bersumber dari hasil SUSENAS – BPS. Konsumsi CPO dihitung menggunakan
angka konversi nasional dari minyak goreng ke wujud CPO yang digunakan pada
perhitungan Neraca Bahan Makanan (NBM) sebesar 68,28%. Secara umum total
konsumsi langsung CPO di Indonesia menunjukkan kecenderungan meningkat. Konsumsi
CPO pada tahun 2002 hanya sebesar 1,69 juta ton, dan meningkat cukup tajam menjadi
4,39 juta ton pada tahun 2023 dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 5,43% per tahun.
Kenaikan total konsumsi CPO Indonesia disebabkan baik oleh meningkatnya konsumsi
per kapita maupun jumlah penduduk. Kenaikan konsumsi CPO tertinggi terjadi pada tahun
2007 sebesar 25,08% yang menyebabkan konsumsi CPO pada tahun tersebut naik
menjadi 2,44 juta ton.
Perkembangan Ekspor - Impor Kelapa Sawit Indonesia
Ekspor- impor kelapa sawit Indonesia dilakukan dalam wujud minyak sawit, minyak sawit
lainnya, minyak inti sawit dan minyak inti lainnya. Proposi terbesar (94,35%) ekspor
Indonesia dalam wujud minyak kelapa sawit atau CPO dengan kode HS 1511, dengan
rata-rata ekspor pada tahun 2019 – 2023 sebesar 26,19 juta ton, sedangkan ekspor inti
sawit hanya sebesar 1,57 juta ton.
Halaman - 15
Page 67
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
Perkembangan volume ekspor minyak sawit (CPO) pada tahun 1981–2023 cenderung
terus meningkat dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 20,11% per tahun. Jika pada
tahun 1981 volume ekspor kelapa sawit Indonesia hanya sebesar 196,36 ribu ton dengan
nilai ekspor sebesar US$ 106,94 juta, maka tahun 2023 meningkat menjadi 26,13 juta ton
senilai US$ 22,69 milyar. Sementara, ekspor minyak inti sawit pada periode tahun 1981 –
2023 tumbuh dengan rata-rata 26,51% per tahun. Pada tahun 1981, ekspor minyak inti
sawit sebesar 4,89 ribu ton dan menjadi sebesar 1,41 juta ton pada tahun 2023. Volume
ekspor minyak inti sawit melonjak tinggi pada periode tahun 2008 hongga 2011.
Sebagai negara eksportir utama kelapa sawit di dunia, Indonesia masih melakukan impor
minyak kelapa sawit maupun minyak inti sawit namun dalam volume yang sangat kecil
dibandingkan ekspornya. Realisasi volume impor kelapa sawit dari tahun 1981-2023
sangat berfluktuasi namun terjadi cenderung mengalami peningkatan. Pada tahun 1981,
volume impor minyak kelapa sawit sebesar 33,29 ribu ton dan menjadi 757 ton pada tahun
2023. Sementara, impor minyak inti sawit pada tahun 1981 sebesar 37 ton dan menjadi 7
ton pada tahun 2023.
Halaman - 16
Page 68
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
BAB IV
PENDEKATAN PENILAIAN
4.1. Pendekatan Penilaian
Prosedur penilaian dilaksanakan dengan mengaplikasikan pendekatan dan metode
penilaian yang berlaku umum dalam penilaian penyertaan pada perusahaan atau ekuitas
sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 dan SEOJK
No.17/SEOJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal serta Peraturan SPI Edisi VII tahun 2018.
Beberapa pendekatan yang lazim dalam penilaian ekuitas dapat dikategorikan ke dalam
pendekatan aset (asset based approach), pendekatan pasar (market based approach) dan
pendekatan pendapatan (income based approach). Dalam aplikasinya terkadang masing-
masing pendekatan tersebut digunakan secara kombinasi untuk mendapatkan nilai yang
merupakan rekonsiliasi atau sintesa dari nilai masing-masing hasil pendekatan.
• Pendekatan Pasar (Market Based Approach)
Pendekatan Pasar (Market Based Approach) adalah pendekatan penilaian dengan
cara membandingkan Objek Penilaian dengan perusahaan sebanding, kepentingan
kepemilikan perusahaan dan surat berharga yang diperjualbelikan di pasar serta
transaksi relevan atas saham perusahaan yang sebanding.
Pendekatan Pasar membandingkan perusahaan yang dinilai dengan perusahaan
sebanding, kepentingan kepemilikan perusahaan dan surat berharga yang
diperjualbelikan di pasar serta transaksi relevan atas saham perusahaan yang
sebanding. Transaksi sebelumnya atau penawaran atas komponen perusahaan
juga dapat merupakan indikasi nilai.
Melalui pendekatan pasar, terlebih dahulu harus dilakukan perbandingan terhadap
perusahaan yang sepadan dan sebanding baik yang ada di pasar modal maupun di
luar pasar modal, lalu dilakukan perhitungan banding antara nilai pasar saham
perusahaan yang dinilai dengan variabel perusahaan pembanding. Variabel yang
jadi kesebandingan yaitu:
1) Industri, kegiatan usaha, produk, dan risiko usaha merupakan yang sejenis;
2) Karakteristik pertumbuhan (growth in sales and earnings) dan struktur
permodalan (capital structure) merupakan yang sebanding;
3) Kinerja keuangan historis selama 5 (lima) tahun terakhir merupakan yang
sebanding;
4) Ukuran perusahan (total assets) merupakan yang sebanding; dan
5) Pangsa pasar (market) merupakan yang sebanding.
Dalam hal seluruh kriteria sebagaimana dimaksud diatas terpenuhi maka jumlah
perusahaan pembanding yang digunakan paling sedikit 5 (lima) perusahaan dan
dalam hal seluruh kriteria sebagaimana dimaksud diatas hanya terpenuhi paling
Halaman - 1
Page 69
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
banyak 3 (tiga) atau 4 (empat) kriteria maka jumlah perusahaan pembanding yang
digunakan paling sedikit 8 (delapan) perusahaan.
Metode yang digunakan dalam Pendekatan Pasar adalah sebagai berikut:
1) Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek (guideline publicly
traded company method);
2) Metode pembanding perusahaan merger dan akuisisi (guideline merged and
acquired company method);
3) Metode transaksi sebelumnya (prior transactions method).
• Pendekatan Pendapatan (Income Based Approach)
Pendekatan Pendapatan (Income Based Approach) adalah pendekatan penilaian
dengan cara mengkonversi manfaat ekonomis atau pendapatan yang diperkirakan
akan dihasilkan dan anak perusahaanan oleh Objek Penilaian dengan tingkat
diskonto tertentu.
Pendekatan pendapatan dapat digunakan untuk memperkirakan Nilai dengan
mengantisipasi dan mengkuantifikasi kemampuan Objek Penilaian dalam
menghasilkan imbal balik (return) yang akan diterima dimasa yang akan datang.
Dalam penilai melakukan pendekatan pendapatan maka seluruh pendapatan yang
dihasilkan oleh bisnis tersebut akan dikuantifikasi. Semua pendapatan tersebut
dikonversi menjadi indikasi nilai berdasarkan pada suatu tingkat diskonto yaitu
tingkat balikan (rate of return) yang sesuai dengan tingkat risiko atas pendapatan
tertentu.
Metode yang umum digunakan dalam Pendekatan Pendapatan adalah sebagai
berikut:
1) Metode Arus Kas Terdiskonto (Discounted Cash Flow Method / DCF);
2) Metode Kapitalisasi Pendapatan (Capitalization of Income Method).
• Pendekatan Aset (Asset Based Approach)
Pendekatan Aset (Asset Based Approach) adalah pendekatan penilaian
berdasarkan laporan keuangan historis Objek Penilaian yang telah diaudit, dengan
cara menyesuaikan seluruh aset dan kewajiban menjadi Nilai Pasar sesuai dengan
premis nilai yang digunakan dalam penilaian usaha.
Pendekatan Aset dapat digunakan untuk memperoleh indikasi nilai dari suatu
entitas, kapital yang diinvestasikan (invested capital), struktur permodalan (capital
structure), dan/ atau Nilai Aset Bersih perusahaan (ekuitas).
Metode yang dapat digunakan dalam pendekatan aset adalah
1) Metode Penyesuaian Aktiva Bersih (PAB) atau Adjusted Net Asset Method
(ANAM), Adjusted Book Value Method (ABVM), atau Net Asset Valuation
Method (NAVM) dan Asset Accumulation Method (AAM).
Halaman - 2
Page 70
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
2) Metode Kapitalisasi Kelebihan Pendapatan (KKP) atau Excess Earning Method
(EEM).
Dalam aplikasinya terkadang masing-masing pendekatan tersebut digunakan secara
kombinasi untuk mendapatkan nilai yang merupakan rekonsiliasi atau sintesa dari nilai
masing-masing hasil pendekatan. Pemilihan dan kepercayaan atas ketepan metode dan
prosedur tergantung pada pertimbangan penilai dan bukan didasarkan pada suatu formula
yang baku.
Pemilihan dan kepercayaan atas ketepatan metode dan prosedur bergantung pada
pertimbangan penilai dan bukan didasarkan pada suatu formula yang baku.
4.2. Pemilihan Metode Penilaian
Pemilihan terhadap dan keyakinan pada pendekatan, metode, dan prosedur yang sesuai
adalah tergantung pada pertimbangan Penilai yang harus diungkapkan dalam laporan.
Penilaian ekuitas perusahaan didasarkan pada analisis internal dan eksternal. Analisis
internal akan dilakukan berdasarkan pada data yang disediakan oleh manajemen
perusahaan, analisis historis atas laporan posisi keuangan, laporan laba/rugi dan laporan
arus kas, pengkajian atas kondisi operasi, dan manajemen serta sumber daya yang dimiliki
perusahaan. Analisis eksternal akan dilalukan berdasarkan pada data yang tersedia
dipasar seperti beta, risk premium, risk free, dan sebagainya yang sekiranya diperlukan
dalam analisis.
Dalam mengaplikasikan berbagai metode penilaian untuk menentukan Nilai Pasar suatu
“business interest” perlu mengacu pada laporan keuangan yang representatif. Oleh
karenanya diperlukan penyesuaian terhadap nilai buku laporan posisi keuangan dan
normalisasi laporan laba/rugi yang biasanya disusun oleh akuntan berdasarkan nilai
historis. Bagaimanapun nilai buku suatu perusahaan yang direfleksikan dalam laporan
posisi keuangan dan laba/rugi adalah nilai perolehan dan tidak mencerminkan nilai
ekonomis yang dapat sepenuhnya dijadikan acuan sebagai business interest saat
penilaian tersebut.
Dalam melakukan penilaian ekuitas perusahaan, untuk memperoleh hasil penilaian yang
akurat dan obyektif, maka pendekatan yang dapat diterapkan untuk memperkirakan Nilai
Pasar perusahaan adalah Pendekatan Pendapatan (Income Approach) dan Pendekatan
Aset (Asset Based Approach).
Pendekatan Pendapatan (Income Approach) paling sesuai apabila jumlah pendapatan
yang dapat diperoleh perusahaan di masa yang akan datang dapat diperkirakan dengan
cukup meyakinkan. Oleh karena itu, pendekatan ini dapat digunakan dalam penilaian
terhadap nilai saham Perseroan karena kegiatan usaha Perseroan yang masih terus
berjalan. Metoda yang digunakan adalah Discounted Cash Flow (DCF).
Pendekatan Aset (Asset Based Approach) paling sesuai untuk digunakan pada
perusahaan yang berbentuk holding company atau perusahaan yang bermasalah,
Halaman - 3
Page 71
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
sehingga sulit untuk memperkirakan jumlah pendapatan yang dapat diperoleh perusahaan
tersebut di masa yang akan datang. Pendekatan ini juga sesuai untuk perusahaan yang
komponen asetnya didominasi oleh aset tetap, dan di mana aset tak berwujud yang dimiliki
perusahaan diperkirakan signifikan. Oleh karena itu, pendekatan ini dapat digunakan
dalam penilaian terhadap nilai ekuitas Perseroan. Metoda yang digunakan adalah Excess
Earning Method (EEM).
Halaman - 4
Page 72
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
BAB V
PENILAIAN 68% EKUITAS
PT PERMATA PUTERA MANDIRI MILIK ANJA
5.1. Penilaian Ekuitas
PPM merupakan perusahaan yang sampai dengan tanggal penilaian dalam keadaan
beroperasi. Dalam hal memilih pendekatan yang digunakan dalam penilaian ini, kami
menggunakan 2 (dua) pendekatan.
1) Pendekatan Pendapatan adalah Pendekatan Penilaian dengan cara
mengkonversi manfaat ekonomis atau pendapatan yang diperkirakan akan
dihasilkan oleh objek Penilaian dengan tingkat diskonto tertentu. (Peraturan OJK
No. 35/POJK.04/2020 Pasal 1 Angka 19)
Pendekatan Pendapatan dapat digunakan untuk memperkirakan Nilai dengan
mengantisipasi dan mengkuantifikasi kemampuan Objek Penilaian dalam
menghasilkan imbal balik (return) yang akan diterima dimasa datang. (SPI 330
point 5.25, KEPI&SPI edisi 7 tahun 2018)
Dalam hal ini metode yang digunakan adalah Discounted Cash Flow (DCF).
Dalam hal Penilai menggunakan Metode Diskonto Arus Kas (Discounted Cash
Flow Method), maka Penilai melakukan penelaahan atau penyesuaian atas
asumsi, keakuratan perhitungan dan kebijakan akuntansi yang digunakan dalam
menyusun proyeksi laporan keuangan. (SPI 330 point 5.26, KEPI&SPI edisi 7
tahun 2018)
2) Pendekatan Aset adalah Pendekatan Penilaian berdasarkan laporan keuangan
historis objek Penilaian yang telah diaudit, dengan cara menyesuaikan seluruh
aset dan liabilitas menjadi Nilai Pasar sesuai dengan Premis Nilai yang digunakan
dalam Penilaian Bisnis. (Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 Pasal 1 Angka 17)
Pendekatan Aset dapat digunakan untuk memperoleh indikasi nilai dari suatu
entitas, kapital yang diinvestasikan (Invested Capital), struktur permodalan
(capital structure), dan/atau Nilai Aset Bersih perusahaan (ekuitas). (SPI 330 point
5.32, KEPI&SPI edisi 7 tahun 2018)
Metoda yang digunakan adalah Excess Earning Method (EEM). Metode
Pendapatan Berlebih (Excess Earnings Method) adalah Metode Pendapatan
Berlebih digunakan untuk mengestimasikan nilai Aset Tak berwujud dengan
menentukan nilai kini dari arus kas yang akan diterima di masa yang akan datang
yang terkait dengan Aset Tak berwujud dengan menggunakan tingkat diskonto
atau tingkat kapitalisasi sesuai risiko Aset Tak berwujud. Dalam penyusunan
Proyeksi, arus kas Aset Tak berwujud yang menjadi objek penilaian merupakan
hasil pengurangan dari arus kas dengan arus kas yang berasal dari kontribusi aset
lain (contributory asset charges) baik berupa aset berwujud, Aset Tak berwujud,
Halaman - 1
Page 73
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
dan aset finansial. Hal ini dilakukan dengan menghitung suatu jumlah beban atau
sewa ekonomis untuk aset pendukung dan mengurangkan jumlah tersebut dari
arus kas. Untuk mencapai suatu penilaian yang dapat diandalkan terhadap subjek
aset, mungkin diperlukan tambahan pengurangan yang merefleksikan adanya
nilai tambah dengan pertimbangan bahwa seluruh aset digunakan sebagai
pertimbangan bahwa seluruh aset digunakan sebagai suatu kesatuan dalam suatu
bisnis yang sedang berjalan (going concern). Hal ini merefleksikan keuntungan
dari ars kas terkait aset tenaga kerja terlatih yang tidak tersedia pada pembeli aset
secara individual. (SPI 320 point 5.10, KEPI&SPI edisi 7 tahun 2018)
5.2. Pendekatan Pendapatan dengan Metode Discounted Cash Flow (“DCF)
5.2.1. Penyesuaian Laporan Keuangan
Penyesuaian laporan keuangan meliputi normalizing adjustment atau penyesuaian
pencatatan akuntansi dan eliminasi akun-akun yang bersifat non-recurring, control
adjustment, serta pemisahan akun-akun operating dan non-operating. Berdasarkan review
yang telah kami lakukan terhadap laporan keuangan PPM, tidak diperlukan adanya
penyesuaian pencatatan akuntansi pada laporan keuangan PPM. Penyesuaian terhadap
akun-akun non-recurring, control adjustment, dan non-operating juga tidak diperlukan.
5.2.2. Asumsi-asumsi dalam Proses Penilaian
Kami telah melakukan review business plan dengan memperhatikan kondisi yang ada saat
ini serta perkiraan perkembangan kondisi di masa yang akan datang yang dapat
berpengaruh terhadap kinerja PPM untuk melihat kewajaran pencapaiannya. Manajemen
PPM telah memberikan keyakinan memadai bahwa semua asumsi yang digunakan telah
disusun secara wajar dan telah merefleksikan kompleksitas bisnis yang sesungguhnya.
Business plan yang digunakan dalam penilaian ini, merujuk kepada business plan yang
disediakan oleh manajemen. Berikut adalah asumsi-asumsi utama yang digunakan dalam
penyusunan proyeksi keuangan PPM:
1. Asumsi jumlah hari dalam setahun adalah 360 hari;
2. Asumsi kenaikan gaji sebesar 6,5% untuk daerah Papua;
3. Asumsi kenaikan biaya lain menggunakan inflasi daerah Provinsi Papua Barat Daya
sebesar 0,83%;
4. Pajak sebesar 22%;
5. Proyeksi menyesuaikan dengan sisa usia manfaat tanaman, dimana :
a. Tahun tanam 2015 : 15 tahun
b. Tahun tanam 2016 : 16 tahun
c. Tahun tanam 2017 : 17 tahun
d. Tahun tanam 2018 : 18 tahun
6. Luas areal panen secara keseluruhan seluas 4.246 hektar dengan rincian sebagai
berikut :
a. Tahun tanam 2015 : 1.306
b. Tahun tanam 2016 : 904
c. Tahun tanam 2017 : 628
Halaman - 2
Page 74
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
d. Tahun tanam 2018 : 1.408
7. Produksi Tandan Buah segar sebagai berikut :
a. Tahun tanam 2015 : 24.814.356 kg per tahun
b. Tahun tanam 2016 : 15.733.048 kg per tahun
c. Tahun tanam 2017 : 10.238.460 kg per tahun
d. Tahun tanam 2018 : 24.150.970 kg per tahun
8. Harga TBS sebesar Rp2.645 per kg
9. Asumsi Biaya :
a. Biaya panen dan transportasi TBS Rp717,- per kg di tahun 2025 hektar dan
mengalami penurunan sampai tahun ke-5 dikarenakan manajemen melakukan
upaya penghematan.
b. Biaya perawatan tanaman menghasilkan Rp11.000.000,- per hektar dan
mengalami penurunan sampai tahun ke-5 dikarenakan manajemen melakukan
upaya penghematan.
c. Pembelian plasma Rp2.645,- per kg dan mengalami kenaikan sampai akhir masa
periode proyeksi.
d. Biaya tidak langsung kebun sebesar Rp3.781.895,- per hektar dan mengalami
penurunan sampai tahun ke-5 dikarenakan manajemen melakukan upaya
penghematan.
10. Asumsi jumlah hari perputaran modal kerja :
a. Persediaan : 30 hari
b. Piutang : 14 hari
c. Utang usaha : 63 hari
5.2.3. Pemilihan Arus Kas
Untuk penilaian dengan menggunakan metode DCF, terdapat 3 (tiga) pilihan arus kas
untuk didiskonto yaitu dividen, arus kas bersih untuk ekuitas, dan arus kas bersih untuk
perusahaan.
Pengertian AKB berarti bahwa arus kas yang diperoleh sudah bebas dari kewajiban
penyediaan pengeluaran barang modal (capital expenditure), baik untuk mempertahankan
operasi perusahaan saat ini maupun penyediaan cadangan untuk penggantian (reserve
for replacement), modal kerja, dan untuk pertumbuhan melalui penyediaan dana tambahan
pengeluaran barang modal, yang dihitung sebagai berikut:
Laba Bersih
+ Depresiasi
+/- Working Capital
+ Beban Bunga * (1-Tax)
- Capital Expenditure
= Arus Kas Bersih untuk Perusahaan (Free Cash Flow to Firm)
Proyeksi AKB tersebut, kemudian didiskontokan dengan menggunakan faktor diskonto
yang menggambarkan tingkat pengembalian yang diharapkan investor (required rate of
return), setelah memperhitungkan risiko-risiko yang bersangkutan dengan proyeksi
pendapatan pada masa mendatang untuk menghasilkan nilai ekuitas.
Halaman - 3
Page 75
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
5.2.4. Penentuan Tingkat Diskonto
Penentuan Biaya Modal untuk Ekuitas
Tingkat diskonto untuk ekuitas diperoleh dengan mengaplikasikan model Capital Asset
Pricing Model (CAPM). Model ini menyatakan bahwa biaya ekuitas adalah bunga bebas
risiko ditambah premium untuk menutup risiko sistimatis dari sekuritas, dengan formula
sebagai berikut:
Ke = Rf + ß (Rm-Rf)
Ke = Rf + ß Rp
Di mana:
Rf = tingkat kembalian untuk investasi bebas risiko
ß = risiko sistimatis
Rm = tingkat kembalian yang diharapkan oleh pasar ekuitas
Rp = selisih antara Rm dengan Rf
Rf (Risk free rate) adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen yang dianggap
tidak memiliki kemungkinan gagal bayar. Untuk kasus Indonesia, instrumen bebas risiko
yang dapat dipilih adalah tingkat bunga obligasi Pemerintah untuk jangka panjang.
Terkait dengan tanggal penilaian yang jatuh pada tanggal 31 Juli 2025, maka instrumen
bebas risiko yang dipilih didasarkan pada obligasi Pemerintah dengan bunga tetap yang
dikeluarkan oleh Pemerintah, yaitu Surat Utang Negara (SUN) dengan tenor 30 tahun,
yield tertimbang sebesar 7,02%, dan angka tersebut akan digunakan sebagai tingkat
kembalian bebas risiko (Rf).
Rp (Equity Risk Premium - ERP) adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas
risiko dengan tingkat kembalian investasi dalam bentuk penyertaan. Penentuan equity
market risk premium memasukkan premi untuk risiko spesifik negara (country-specific risk
premium) seperti volatilitas harga saham untuk menghasilkan base equity market risk
premium. Dengan mengikutkan risiko-risiko ini, dihasilkan tingkat diskonto yang
mengakomodasi perubahan-perubahan sentimen jangka pendek di sekuritas pada pasar
negara berkembang (emerging market).
Premi risiko pasar (Rm-Rf) ditentukan dengan menggunakan rujukan dari hasil Damodaran
per Juli 2025 dengan risk premium untuk pasar negara berkembang seperti Indonesia
adalah sekitar 7,03%, dengan Country Default Spread sebesar 1,87%.
ß (Beta) merupakan pengukur tingkat sensitifitas pengembalian saham terhadap
pengembalian pasar saham secara keseluruhan. Untuk Beta kami menggunakan Beta dari
industri sejenis berdasarkan dari data Damodaran.
Dalam perhitungan digunakan beta dari industri tersebut sebagai beta untuk menghitung
cost of equity PPM, di mana beta tersebut dihitung dari rata-rata unlevered beta. Cara ini
dilakukan untuk menetralisir pengaruh leverage yang ada di industri terhadap beta.
Perusahaan yang sama dengan leverage yang berbeda akan memiliki cost of equity yang
Halaman - 4
Page 76
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
berbeda pula, oleh karena itu pengaruh leverage yang ada di tiap perusahaan perlu
dinetralkan dengan cara menghitung unlevered beta.
Unlevered beta dihitung dengan formula sebagai berikut:
𝛽𝐿
𝛽𝑢 =
1 + (1 − 𝑇) × 𝐷𝐸𝑅
Di mana:
T = Tarif Pajak Penghasilan Badan
DER = Debt to equity ratio
βL = Beta levered, yaitu ukuran risiko sistematis dari suatu saham yang diukur
secara objektif dari responsivitas pengembalian perusahaan terhadap
pergerakan pengembalian portofolio pasar apabila dibandingkan dengan
portofolio pasar dengan pengaruh utang
βu = Beta unlevered, yaitu ukuran risiko sistematis dari suatu saham yang diukur
secara objektif dari responsivitas pengembalian perusahaan terhadap
pergerakan pengembalian portofolio pasar apabila dibandingkan dengan
portofolio pasar tanpa pengaruh utang
Unlevered beta perusahaan pembanding yang akan digunakan sebagai dasar perhitungan
beta untuk PPM adalah:
Figur 22. Beta Perusahaan Pembanding per tanggal 31 Juli 2025
Levered Adj Tax Unlevered
Company Name Market Cap Total Debt
Beta Beta Rate Beta
PT Perusahaan 1,20 1,03 22,0% 8.934.152.794 903.000 1,03
Perkebunan London
Sumatra Indonesia
Tbk
PT Astra Agro 1,06 0,97 22,0% 15.397.506.664 3.189.879.000 0,83
Lestari Tbk
PT Eagle High 1,21 0,97 22,0% 4.823.967.071 4.253.525.000 0,58
Plantations Tbk
Bumitama Agri Ltd. 0,68 0,74 17,0% 25.069.036.366 3.292.270.000 0,66
PT Dharma Satya 0,57 0,69 22,0% 16.429.755.720 4.946.456.000 0,56
Nusantara Tbk
Sarawak Oil Palms 1,07 0,92 22,0% 11.748.509.109 2.027.275.261 0,81
Berhad
Golden Agri- 0,63 0,71 22,0% 49.105.739.575 54.626.447.484 0,38
Resources Ltd
SD Guthrie Berhad 1,19 1,00 22,0% 142.825.582.268 22.597.643.149 0,89
Rata-rata 0,72
Sumber: S&P 500
Untuk kepentingan penilaian, komposisi pendanaan dan ekuitas dihitung berdasarkan
komposisi struktur permodalan data pasar perusahaan pembanding pertanggal penilaian
yang digunakan sebagai syarat menghitung Nilai Pasar. Berdasarkan data yang diperoleh
Halaman - 5
Page 77
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
dari S&P 500, Debt Equity Ratio atau DER untuk perusahaan sepadan adalah sebesar
34,61%. Dengan demikian beta levered perusahaan pembanding harus di unlevered
dengan DER tersebut, kemudian di-relevered lagi dengan DER yang sama dan tarif pajak
yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian perhitungan beta releverage dengan tarif
pajak effective rate Indonesia, sebagai berikut:
βL = βu x (1 + (1-T) x DER)
βL = 0,72 x (1 + (1-22,00%) x 34,61%) = 0,91
Dengan demikian nilai dari beta re-levered adalah sebesar 0,91. Berdasarkan uraian di
atas, maka biaya modal ekuitas adalah:
Figur 23. Biaya Modal untuk Ekuitas PPM
Keterangan Persentase
Tingkat Bunga Bebas Risiko 7,08%
Risk Premium 7,03%
Levered Beta 1,02
Country Default Spread 1,87%
Spesific Risk 0,00%
Biaya Modal untuk Ekuitas 12,40%
Penentuan Biaya Modal untuk Utang
Karena perhitungan nilai pasar saham Perusahaan dilakukan dengan mendiskonto tingkat
kembalian terhadap keseluruhan arus kas bersih untuk kapital (free cash flow to firm),
maka tingkat diskonto yang digunakan adalah tingkat diskonto yang merupakan rata-rata
tertimbang biaya modal, baik yang berasal dari pinjaman jangka panjang maupun yang
berasal dari ekuitas.
Penentuan posisi tingkat levered yang optimal adalah mencari titik dimana tambahan
penghematan pajak yang berasal dari tambahan utang akan sama dengan tambahan
biaya bunga sebagai akibat dari risiko gagal bayar yang diantisipasi dari keberadaan
keseluruhan utang.
Dalam penilaian ini, untuk biaya bunga utang digunakan tingkat bunga pinjaman Kredit
Investasi (KI) pasar dalam mata uang Rupiah pada tanggal penilaian yang berlaku yaitu
8,92% dan Effective Rate . Berdasarkan biaya bunga dan tarif pajak tersebut maka
diperoleh Biaya Hutang dalam perhitungan sebagai berikut:
Wd = i x ((1-T))
Wd = 8,92% x (1-22,00%) = 6,96%
Halaman - 6
Page 78
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
Penentuan Tingkat Diskonto
Sesuai dengan penjelasan di atas, komposisi struktur permodalan perusahaan dengan
data pasar adalah struktur utang sebesar 25,71% sedangkan sisanya yaitu sebesar
74,29% dipenuhi dengan modal sendiri. Maka kami menghitung bahwa discount rate yang
digunakan untuk mendiskonto arus kas bersih perusahaan adalah sebagai berikut:
Figur 24. WACC
Uraian 2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038 2039 2040 2041 2042
Unleverage Beta 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72
Leverage Beta Valuation Object 0,91 0,91 0,88 0,91 0,91 0,91 0,91 0,91 0,91 0,91 0,91 0,91 0,91 0,91 0,91 0,97 0,97 0,97
Cost Of Debt (Kd)
Bank Interest Rate 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92%
Tax 22,00% 22,00% 34,99% 22,00% 22,00% 22,00% 22,00% 22,00% 22,00% 22,00% 22,00% 22,00% 22,00% 22,00% 22,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Cost Of Debt (Kd) 6,96% 6,96% 5,80% 6,96% 6,96% 6,96% 6,96% 6,96% 6,96% 6,96% 6,96% 6,96% 6,96% 6,96% 6,96% 8,92% 8,92% 8,92%
Cost of Equity (Ke)
Risk Free Rate (Rf) 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08%
Risk Premium Market (Rpm) 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03%
β (Beta) 0,91 0,91 0,88 0,91 0,91 0,91 0,91 0,91 0,91 0,91 0,91 0,91 0,91 0,91 0,91 0,97 0,97 0,97
CDS 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87%
Specific Risk (SR) 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Cost of Equity (Ke) 11,63% 11,63% 11,40% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 12,01% 12,01% 12,01%
Wd 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71%
We 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29%
WACC 10,43% 10,43% 9,96% 10,43% 10,43% 10,43% 10,43% 10,43% 10,43% 10,43% 10,43% 10,43% 10,43% 10,43% 10,43% 11,22% 11,22% 11,22%
Sumber : Data KJPP, diolah
Penentuan Terminal Value
Nilai terminal (terminal value) adalah estimasi nilai suatu bisnis atau aset setelah periode
perkiraan, dengan asumsi bisnis tersebut terus beroperasi tanpa batas waktu. Konsep ini
sangat penting dalam analisis arus kas yang didiskon (DCF) karena sering kali nilai
terminal merupakan bagian terbesar dari total valuasi perusahaan.
Salah satu cara menghitung nilai terminal adalah dengan Metode Pertumbuhan Perpetual
(Gordon Growth Model) – Mengasumsikan bisnis akan tumbuh dengan laju konstan
selamanya.
Rumusnya:
𝐹𝐶𝐹 𝑛 × (1 + 𝑔)
𝑇𝑉 =
𝑊𝐴𝐶𝐶 − 𝑔
di mana:
𝐹𝐶𝐹 𝑛 = Arus Kas Bebas (Free Cash Flow) pada tahun terakhir perkiraan
𝑔 = Tingkat pertumbuhan jangka panjang
𝑊𝐴𝐶𝐶 = Biaya rata-rata tertimbang modal (Weighted Average Cost of Capital)
PPM memproyeksikan Laporan Keuangan PPM dari 2025 s/d 2042 sesuai dengan siklus
tanam Kelapa Sawit miliknya yang dituangkan dalam Business Plan PPM. Kemudian
pertumbuhan periode kekal PPM kami tempatkan angka pertumbuhan ekonomi Indonesia
yang di rilis oleh OECD dari tahun 2025 s/d 2060 dengan CAGR sebesar 3,78%, yang
artinya siklus dan bisnis diasumsikan berulang dalam jangka Panjang mengikuti perkiraan
pertumbuhan ekonomi yang di rilis oleh OECD.
Halaman - 7
Page 79
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
5.2.5. Control Premium (“CP”) atau Discount for Lack of Control (“DLOC”)
CP merupakan nilai tambah yang melekat dalam kepemilikan mayoritas yang
mencerminkan adanya kekuatan kendali dalam saham mayoritas tersebut.
DLOC merupakan diskon yang diaplikasikan kepada suatu indikasi nilai ekuitas yang
diperoleh dari aplikasi metode penilaian usaha yang menghasilkan nilai saham mayoritas,
bila objek ekuitas yang dinilai bersifat minoritas.
CP dan DLOC mencerminkan perubahan terhadap nilai dari penyertaan mayoritas atau
pengurangan terhadap nilai dari penyertaan minoritas sebagai pengaruh dari ketiadaan
pengendalian dari pemilik yang berada dalam posisi minoritas atau dibatasi
pengendaliannya.
Pengurangan ini diperhitungkan karena pemilik yang dalam kondisi tidak memiliki
kemampuan untuk mengendalikan akan memperoleh manfaat yang berbeda dari pemilik
yang memiliki kemampuan untuk mengendalikan karena adanya keleluasaan dari pemilik
yang mengendalikan untuk mengoptimalkan manfaat dengan:
• Menentukan arah perkembangan jangka panjang Objek Penilaian;
• Memilih pengurus inti Objek Penilaian;
• Menentukan hak dan fasilitas untuk pengurus inti;
• Menentukan kebijakan investasi;
• Menentukan dengan pihak mana kegiatan usaha akan dilakukan;
• Menentukan besarnya dividen yang akan dibayarkan;
• Menolak usulan-usulan di atas yang berasal dari pemegang saham minoritas.
Berdasarkan POJK Nomor 35/POJK.04/2020:
• Dalam hal objek Penilaian adalah perusahaan terbuka, Premi Pengendalian
(Premium for Control) atau Diskon Tanpa Pengendalian (Discount for Lack of Control)
yang dapat digunakan dalam Penilaian adalah antara 20% (dua puluh persen) sampai
dengan 35% (tiga puluh lima persen) dari indikasi Nilai; dan
• Dalam hal objek Penilaian adalah perusahaan tertutup, Premi Pengendalian
(Premium for Control) atau Diskon Tanpa Pengendalian (Discount for Lack of Control)
yang dapat digunakan dalam Penilaian adalah antara 30% (tiga puluh persen) sampai
dengan 70% (tujuh puluh persen) dari indikasi Nilai
Penilai tidak memberikan DLOC pada Rekonsiliasi Nilai karena obyek penilaian adalah
menilai saham mayoritas yang mempunyai kendali.
Halaman - 8
Page 80
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
5.2.6. Discount for Lack of Marketability (“DLOM”)
DLOM merupakan potongan yang diaplikasikan kepada suatu indikasi nilai ekuitas
(business ownership interest) karena keterbatasan yang melekat pada ekuitas tersebut
untuk diperjualbelikan di pasar. Sebagai referensi, berdasarkan POJK Nomor
35/POJK.04/2020 menyatakan diskon likuiditas pasar (discount for lack of marketabilities)
adalah suatu jumlah atau persentasi tertentu yang merupakan pengurang dari nilai suatu
ekuitas sebagai cerminan dari kurangnya likuiditas Objek Penilaian.
Besaran DLOM yang dijelaskan dalam POJK Nomor 35/POJK.04/2020, Objek Penilaian
bukan merupakan perusahaan terbuka adalah:
a. Diskon likuiditas Pasar (Discount for Lack of Marketability) bagi pemegang saham
mayoritas adalah antara 20% sampai dengan 40% dari nilai indikasi.
b. Diskon likuiditas Pasar (Discount for Lack of Marketability) bagi pemegang saham
minoritas adalah antara 30% sampai dengan 50% dari nilai indikasi.
Berdasarkan buku dari Shannon P.Prat yang berjudul “Business Valuation Discounts and
Premiums” bab 5 mengenai “Discounts for Lack of Marketability for Minority Interests:
Concept and Evidence”, dijelaskan bahwa banyak faktor yang mempengaruhi sejauh mana
marketability dari kepentingan kepemilikan bisnis tertentu yang tidak diperdagangkan
secara aktif mungkin berbeda dari daya jual yang ditemukan di pasar sekuritas yang aktif
diperdagangkan secara bebas. Berikut beberapa faktor yang dipertimbangkan:
a) Put rights
b) Dividends or distributions
c) Size of potential market of buyers
d) Prospects for going public or being acquired
e) Restrictive transfer strenght of company
f) Size of interest in qestion relative to total shares outstanding.
Selanjutnya diklasifikasi menjadi sebagai berikut:
a) Size of distribution: Semakin tinggi (dan yang lebih pasti) penerimannya, maka
semakin rendah DLOM yang diaplikasikan.
b) Prospect for liquidity (probable length of holding period): sebagai perusahaan tertutup
maka saham Perseroan kurang memiliki prospek untuk dicairkan dalam suatu
kerangka waktu tertentu. Semakin pendek periode holding yang diharapkan, dan lebih
pasti transaksi prospektif, maka semakin rendah DLOM.
c) Pool of Potential Buyers: Semakin besar lingkup pembeli yang potensial, maka
semakin rendah DLOM-nya, begitupun sebaliknya.
d) Strength of the Ultimate Trading Market: Semakin likuid restricted stock yang
diperdagangkan di pasar, maka semakin rendah DLOM, begitupun sebaliknya.
e) Risk Factors
• Level and Volatility of Issuer’s Earning: Tingginya tingkat pendapatan dan stabilitas
pendapatan adalah faktor yang terkait dengan DLOM yang lebih rendah,
sementara kerugian dan/atau volatilitas pendapatan tinggi terkait dengan diskon
yang lebih tinggi.
Halaman - 9
Page 81
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
• Growth prospects (affecting the eventual potential sales price, that is, terminal
value).
Berikut pertimbangan Penilai dalam mementukan DLOM berdasarkan faktor-faktor di atas:
a) Size of distribution: PPM merupakan perusahaan yang pasarnya tidak bersifat captive
market, melainkan bersaing secara terbuka di pasar umum. Secara historis, PPM
memasarkan produk-produknya kepada berbagai pihak di dalam negeri maupun luar
negeri, sehingga jangkauan distribusinya bersifat luas dan tergantung pada
permintaan pasar, bukan kontrak eksklusif jangka panjang.
b) Prospect for liquidity (probable length of holding period): PPM merupakan perusahaan
tertutup, sehingga likuiditas sahamnya jauh lebih rendah dibandingkan perusahaan
terbuka. Saham PPM tidak diperdagangkan di bursa efek, yang menyebabkan proses
peralihan kepemilikan saham memerlukan waktu yang relatif lama serta proses yang
kompleks, seperti negosiasi antar pihak, pelaksanaan due diligence, dan persetujuan
dari pemegang saham lainnya. Akibatnya, investor harus mempertimbangkan jangka
waktu kepemilikan yang lebih panjang karena keterbatasan dalam menjual kembali
saham dalam waktu singkat.
c) Pool of Potential Buyers: PPM bergerak di bidang pertanian kelapa sawit, yang
termasuk dalam sektor perkebunan dan agribisnis. Calon pembeli potensial untuk
saham PPM biasanya berasal dari investor strategis yang memiliki minat dalam
industri kelapa sawit, perusahaan sejenis yang ingin melakukan ekspansi, private
equity, maupun investor institusi yang fokus pada sektor komoditas atau agrikultur.
Karena sifat bisnisnya yang spesifik, pool of potential buyers untuk saham PPM
tergolong terbatas dibandingkan perusahaan dari sektor umum lainnya.
d) Strength of the Ultimate Trading Market: Karena PPM merupakan perusahaan
tertutup dan tidak terdaftar di bursa efek, maka sahamnya tidak memiliki akses
terhadap pasar perdagangan sekunder yang aktif. Tidak adanya platform publik untuk
memperdagangkan saham membuat pasar transaksional saham PPM bersifat
bilateral dan terbatas. Kekuatan pasar akhirnya untuk saham PPM tergolong lemah
karena terbatasnya transparansi, likuiditas, dan partisipasi investor publik.
e) Risk Factors: Sebagai perusahaan yang telah beroperasi dan membukukan
pendapatan, PPM memiliki profil risiko yang lebih rendah dibandingkan perusahaan
baru atau belum beroperasi. Namun demikian, sebagai perusahaan di sektor
perkebunan kelapa sawit, PPM tetap menghadapi sejumlah risiko yang perlu
diperhatikan, antara lain: risiko harga komoditas (CPO), risiko lingkungan dan
keberlanjutan (terkait regulasi dan tekanan ESG), risiko tenaga kerja dan konflik
lahan, serta risiko operasional seperti gangguan cuaca dan logistik. Risiko-risiko
tersebut harus menjadi perhatian dalam menilai kelayakan investasi di PPM.
Dikarenakan PPM sudah mengkonfirmasi calon pembeli yang hendak membeli sebanyak
68% ekuitas PPM milik ANJA, maka dengan mempertimbangkan kondisi di atas, maka
kewajaran penggunaan DLOM oleh Penilai saat Penilaian ini adalah sebesar 30% pada
level Rekonsiliasi Nilai.
Halaman - 10
Page 82
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
5.2.7. Nilai Pasar 67,99% Ekuitas PPM milik ANJT dengan Metode DCF
Berdasarkan analisis yang dilakukan dengan metode DCF, berikut adalah Nilai Pasar 68%
Ekuitas PPM:
Figur 25. Indikasi Nilai Pasar 68% Ekuitas PPM milik ANJA dengan Metode DCF
Keterangan Nilai
Indikasi Nilai Eksplisit 548.177.254.278
Indikasi Nilai Perpetuity 16.816.888.541
Indikasi Nilai (100,00%) Ekuitas PT Permata Putera Mandiri 564.994.142.819
(+) Kas Rp 24.760.442.000
Utang Struktur Modal :
(-) Utang dan Pinjaman Rp (583.446.047.000)
(-) Kewajiban imbalan pasca kerja (6.097.682.000)
Indikasi Nilai Pasar 100% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri Rp 210.855.819
Indikasi Nilai pasar 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri 143.381.957
Rp
milik ANJA
Berdasarkan hasil kajian dalam rangka menentukan nilai ekuitas PPM dengan metode
DCF, maka kami berpendapat bahwa Indikasi Nilai Pasar 68% Ekuitas PPM milik ANJA
per 31 Juli 2025 adalah sebesar Rp143.381.957,- (seratus empat puluh tiga juta tiga
ratus delapan puluh satu ribu sembilan ratus lima puluh tujuh rupiah).
5.3. Pendekatan Aset dengan Metode Pendapatan Berlebih (Excess Earnings Method)
5.3.1. Metode Kapitalisasi Kelebihan Pendapatan (Excess Earnings Method)
Pendapatan dalam metode kapitalisasi kelebihan pendapatan adalah hasil dari
produktivitas aktiva berwujud maupun tidak berwujud yang digunakan oleh perusahaan.
Setiap kelebihan pengembalian yang diperoleh di atas pengembalian normal atas aset
berwujud, dihitung sebagai pengembalian dari aset tak berwujud secara kolektif.
Pendapatan yang digunakan oleh perusahaan tersebut merupakan hasil dari produktivitas
aktiva berwujud maupun tidak berwujud. Setiap kelebihan pengembalian (excess return
atau earning) yang diperoleh di atas pengembalian normal (normal return) atas aset
berwujud, dihitung sebagai pengembalian dari aset tak berwujud secara kolektif.
Sebelum melakukan perhitungan tingkat imbal hasil nilai aset berwujud bersih, terlebih
dahulu dilakukan penyesuaian nilai aset berupa bangunan, mesin, dan peralatan kantor
dilakukan menjadi nilai pasar. Nilai pasar yang dijadikan acuan dalam penyesuaian ini
adalah nilai pasar yang dihasilkan dari penilaian properti yang dilakukan oleh KJPP Ruddy
Barus Yenny dan Rekan dengan Penilai Publik Robintang Tua
Simarmata,S.T.,M.T.,MAPPI (Cert) dengan Nomor Ijin Penilai Publik P-1.21.00593 dan
No.MAPPI 13-S-04431 atas nilai aset tetap yang berlokasi di Desa Atori, Desa Puragi,
Desa Benawa, Kecamatan Kokoda Utara, Kecamatan Metamani, Kecamatan Kais,
Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya di dengan nomor Laporan No.
Halaman - 11
Page 83
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
00417/2.0144-02/PI/01/0593/1/IX/2025, tanggal 19 September 2025 dihasilkan nilai Pasar
atas aset tersebut adalah sebesar Rp. 409.855.000.000,-.
Figur 26, Penyesuaian Laporan Posisi Keuangan 31 Juli 2025
2025 2025
Uraian 31Juli25 Penyesuaian 31Juli25
Before After
Aset
Aset Lancar
Kas dan setara kas 24.760.442.000 24.760.442.000
Piutang usaha dan piutang lain-lain 50.218.802.000 50.218.802.000
Persediaan 14.561.176.000 14.561.176.000
Pajak 51.677.978.000 51.677.978.000
Biaya dibayar dimuka dengan uang
238.900.000 238.900.000
muka
-
Jumlah Aset Lancar 141.457.298.000 141.457.298.000
-
Aset Tidak Lancar
Tanaman Produktif 924.431.943.000 (700.309.510.000) 224.122.433.000
Aset tetap 252.891.588.000 (67.158.796.000) 185.732.792.000
Aset hak-guna 294.187.000 294.187.000
Aset tak berwujud 56.092.000 56.092.000
Piutang lain-lain - -
Uang muka - -
Piutang Plasma 177.238.841.000 177.238.841.000
Aset pajak tangguhan 1.026.057.000 1.026.057.000
Uang muka proyek perkebunan plasma - -
Jumlah Aset Tidak Lancar 1.355.938.708.000 (767.468.306.000) 588.470.402.000
Jumlah Aset 1.497.396.006.000 (767.468.306.000) 729.927.700.000
Liabilitas dan Ekuitas
Liabilitas
Liabilitas Jangka Pendek
Utang pajak 242.384.000 242.384.000
Utang usaha dan utang lain-lain 34.421.251.000 34.421.251.000
Biaya masih harus dibayar 7.865.439.000 7.865.439.000
Liabilitas sewa yang jatuh tempo dalam
64.584.000 64.584.000
satu
Utang dan pinjaman 583.446.047.000 583.446.047.000
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 626.039.705.000 - 626.039.705.000
Liabilitas Jangka Panjang
Utang dan pinjaman - -
Halaman - 12
Page 84
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
2025 2025
Uraian 31Juli25 Penyesuaian 31Juli25
Before After
Liabilitas sewa 106.731.000 106.731.000
Liabilitas pajak tangguhan - -
Kewajiban imbalan pasca kerja 6.097.682.000 6.097.682.000
-
Jumlah Liabilitas Jangka panjang 6.204.413.000 - 6.204.413.000
Jumlah Liabilitas 632.244.118.000 - 632.244.118.000
Ekuitas
Modal saham 1.716.853.000.000 1.716.853.000.000
Tambahan modal disetor 970.172.000 970.172.000
Uang muka setoran modal 70.021.110.000 70.021.110.000
Akumulasi defisit (922.692.394.000) (922.692.394.000)
Penyesuaian (767.468.306.000) (767.468.306.000)
Jumlah Ekuitas 865.151.888.000 (767.468.306.000) 97.683.582.000
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 1.497.396.006.000 (767.468.306.000) 729.927.700.000
Penentuan Tingkat Imbal Balik untuk Nilai Aset Berwujud Bersih (NABB). Tingkat imbal
balik wajar atas Nilai Aset Berwujud Bersih (NABB) harus ditentukan berdasarkan risiko
yang melekat pada aset tersebut. Penentuan ini merefleksikan tingkat pengembalian rata-
rata tertimbang (weighted average return) antara biaya ekuitas dan biaya utang, yang
relevan dengan kemampuan entitas dalam memperoleh pembiayaan.
Figur 27. Penentuan Tingkat Imbal Balik Aset Berwujud Bersih
Uraian Nilai Pasar Bobot Leverage Tertimbang
Piutang Usaha 50.218.802.000 40% 20.087.520.800
Persediaan 14.561.176.000 50% 7.280.588.000
Aset Tetap 409.855.225.000 60% 245.913.135.000
Jumlah 474.635.203.000 273.281.243.800
Ke 11,63% 42,42% 4,93%
Kd 6,96% 57,58% 4,01%
WACC 8,94%
Nilai Aset 97.683.582.000
Berwujud Bersih
(Ekuitas)
WACC 8,94%
Balikan Aset 8.731.178.380
Berwujud Bersih
Halaman - 13
Page 85
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
Maka diketahui Nilai Aset Berwujud Bersih sebesar Rp. 97.683.582.000,-- .Kemudian Arus
Kas untuk memperoleh aktiva tak berwujud mengacu pada proyeksi Arus Kas tiap periode
dikurangi Tingkat balikan aset berwujud bersih tiap periode kemudian di present value kan.
5.3.2. Indikasi Nilai Ekuitas Perseroan Berdasarkan Pendekatan Aset
Perhitungan nilai saham Perseroan dilakukan menggunakan metode Pendekatan
Kelebihan Pendapatan (Excess Earning Method / EEM). Metode ini mempertimbangkan
nilai aset berwujud bersih dimana nilai asetnya sudah disesuaikan dengan Nilai Pasar,
arus kas bersih atas aktiva tak berwujud dihitung, serta tingkat diskonto yang sesuai.
Figur 28. Hasil Penilaian Berdasarkan Pendekatan Aset
Uraian Nilai
Indikasi Nilai Aset Tak berwujud 465.650.155.761
Indikasi Nilai Aset Berwujud 97.683.582.000
Indikasi Nilai Kapital 563.333.737.761
Utang dalam Struktur Kapital per 31/05/2025 (589.543.729.000)
Indikasi Nilai 100,00% Ekuitas PT Permata Putera
(26.209.991.239)
Mandiri
Indikasi Nilai 68% EkuitasPT Permata Putera
(17.822.794.043)
Mandiri milik ANJA
Hasil dari perhitungan tersebut menunjukkan nilai ekuitas Perseroan yang diperoleh
melalui pendekatan aset menggunakan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan adalah
sebesar Rp(17.822.794.043),- (negatif tujuh belas miliar delapan ratus dua puluh dua
juta tujuh ratus Sembilan puluh empat ribu empat puluh tigas rupiah).
5.4. Rekonsiliasi Nilai
Untuk mendapatkan kesimpulan nilai yang mewakili kedua pendekatan penilaian yang
digunakan, dilakukan rekonsiliasi dengan memberikan bobot sebesar 100,00% pada
Pendekatan Pendapatan dengan metode DCF - Free Cash Flow to Firm (FCFF) dan bobot
sebesar 0,00% pada Pendekatan Aset dengan metode EEM – Excess Earnings.
Pembobotan dilakukan berdasarkan analisis dan tingkat keyakinan atas kesesuaian data
dan informasi yang dijadikan sebagai masukan pada masing-masing pendekatan yang
digunakan. Bobot 100% pada Metode DCF karena kami mempunyai keyakinan yang jauh
lebih kuat daripada metode EEM untuk Penilaian ini. DCF sangat relevan bagi investor
yang berfokus pada potensi jangka panjang suatu aset daripada pergerakan harga saham
atau tren pasar sementara. Berbeda dengan metode lain yang mungkin lebih bergantung
pada harga pasar atau transaksi sebelumnya, DCF lebih independen karena menilai bisnis
berdasarkan kinerja keuangan dan proyeksi arus kasnya sendiri. Meskipun begitu, DCF
memiliki tantangan tersendiri, seperti kepekaan terhadap asumsi pertumbuhan dan tingkat
diskonto yang digunakan.
Halaman - 14
Page 86
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (PPM) Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
Figur 29. Rekonsiliasi Nilai
Nilai Setelah
Pendekatan Metode Nilai Bobot
Bobot
Pendapatan Discounted Cash Flow 143.381.957 100% 143.381.957
Asset Based Value -
Aset (17.822.794.043) 0% -
Excess earnings
Indikasi Nilai 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri milik
143.381.957
ANJA
DLOM 30% (43.014.587)
Nilai 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri milik ANJA 100.367.370
Berdasarkan hasil kajian dalam rangka menentukan nilai ekuitas PPM dengan
menggunakan Pendekatan Pendapatan dengan Metode DCF dan Pendekatan Aset
dengan Metode EEM, maka Nilai Pasar 68% Ekuitas PPM milik ANJA per tanggal 31 Juli
2025 adalah sebesar Rp100.367.370,- (seratus juta tiga ratus enam puluh tujuh ribu
tiga ratus tujuh puluh rupiah).
5.5. Kesimpulan Nilai
Berdasarkan hasil kajian dalam rangka menentukan nilai ekuitas PPM dengan
menggunakan Pendekatan Pendapatan dengan Metode DCF dan Pendekatan Aset
dengan Metode EEM, maka Nilai Pasar 68% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (“PPM”
atau “Perusahaan”) milik langsung PT Austindo Nusantara Jaya Agri (“ANJA”) per tanggal
31 Juli 2025 adalah sebesar Rp100.367.370,- (seratus juta tiga ratus enam puluh tujuh
ribu tiga ratus tujuh puluh rupiah).
Halaman - 15
Page 87
APPENDIX : Lampiran 01
PROJECT : Penilaian 68,00% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri
OWNER : PT Permata Putera Mandiri
ANALYSIS : Asumsi
2024 2025 2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038 2039 2040 2041 2042
Uraian 31Des24 31Juli25 31Des25 31Des26 31Des27 31Des28 31Des29 31Des30 31Des31 31Des32 31Des33 31Des34 31Des35 31Des36 31Des37 31Des38 31Des39 31Des40 31Des41 31Des42
Actual Actual Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast
Asumsi Umum
Jumlah Hari dalam setahun 210 150 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360
Kenaikan gaji 6,5% 6,5% 6,5% 6,5% 6,5% 6,5% 6,5% 6,5% 6,5% 6,5% 6,5% 6,5% 6,5% 6,5% 6,5% 6,5% 6,5% 6,5% 6,5%
Kenaikan biaya Lain (Inflasi) 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83%
Pajak 22% 22% 22% 22% 22% 22% 22% 22% 22% 22% 22% 22% 22% 22% 22% 22% 22% 22% 22%
Asumsi Produksi TBS
Luas Area Panen
Tahun Tanam 2015 1.306 1.306 1.306 1.306 1.306 1.306 1.306 1.306 1.306 1.306 1.306 1.306 1.306 1.306 1.306 - - -
Tahun Tanam 2016 904 904 904 904 904 904 904 904 904 904 904 904 904 904 904 904 - -
Tahun Tanam 2017 628 628 628 628 628 628 628 628 628 628 628 628 628 628 628 628 628 -
Tahun Tanam 2018 1.408 1.408 1.408 1.408 1.408 1.408 1.408 1.408 1.408 1.408 1.408 1.408 1.408 1.408 1.408 1.408 1.408 1.408
Jumlah 4.246 4.246 4.246 4.246 4.246 4.246 4.246 4.246 4.246 4.246 4.246 4.246 4.246 4.246 4.246 2.940 2.036 1.408
Produksi TBS Kg/Tahun
Tahun Tanam 2015 Kg/Tahun 24.814.356 26.257.665 26.845.307 26.975.732 26.619.560 25.747.408 25.303.090 24.819.595 24.296.925 23.735.078 23.134.055 22.493.856 21.814.481 21.651.086 22.033.053 - - -
Tahun Tanam 2016 Kg/Tahun 15.733.048 16.688.156 17.670.383 18.077.156 18.175.863 17.946.167 17.367.727 17.077.015 16.759.184 16.414.235 16.042.168 15.642.982 15.216.679 14.763.257 14.658.578 14.922.981 - -
Tahun Tanam 2017 Kg/Tahun 10.238.460 10.881.472 11.543.328 12.224.028 12.506.682 12.576.181 12.418.391 12.019.180 11.818.992 11.599.960 11.362.085 11.105.366 10.829.804 10.535.398 10.222.148 10.150.320 10.334.045 -
Tahun Tanam 2018 Kg/Tahun 24.150.970 25.650.179 27.191.633 28.775.334 30.401.282 31.034.976 31.140.860 30.687.247 29.642.454 29.093.787 28.502.874 27.869.715 27.194.309 26.476.657 25.716.759 24.914.614 24.703.650 25.115.552
Jumlah - 74.936.833 79.477.472 83.250.651 86.052.251 87.703.387 87.304.732 86.230.067 84.603.037 82.517.554 80.843.060 79.041.182 77.111.919 75.055.273 73.426.398 72.630.538 49.987.914 35.037.695 25.115.552
Harga
Kenaikan harga %/Tahun
Tahun Tanam 2015 Rp.Kg 2.645 2.694 2.730 2.774 2.808 2.808 2.808 2.808 2.808 2.808 2.808 2.808 2.808 2.808 2.808 2.808 2.808 2.808
Tahun Tanam 2016 Rp.Kg 2.645 2.694 2.730 2.774 2.808 2.808 2.808 2.808 2.808 2.808 2.808 2.808 2.808 2.808 2.808 2.808 2.808 2.808
Tahun Tanam 2017 Rp.Kg 2.645 2.694 2.730 2.774 2.808 2.808 2.808 2.808 2.808 2.808 2.808 2.808 2.808 2.808 2.808 2.808 2.808 2.808
Tahun Tanam 2018 Rp.Kg 2.645 2.694 2.730 2.774 2.808 2.808 2.808 2.808 2.808 2.808 2.808 2.808 2.808 2.808 2.808 2.808 2.808 2.808
Asumsi Biaya Langsung
Kenaikan harga 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83%
Biaya panen dan transportasi TBS 39.967.215.438 53.007.123.289 51.636.973.352 49.638.462.620 47.049.542.510 46.835.678.764 46.259.162.066 45.386.321.852 44.267.539.505 43.369.236.938 42.402.597.577 41.367.621.422 40.264.308.473 39.390.478.905 38.963.530.255 26.816.621.010 18.796.395.043 13.473.541.371
Biaya perawatan tanaman menghasilkan 46.707.540.000 45.773.389.200 44.857.921.416 43.960.762.988 43.081.547.728 43.081.547.728 43.081.547.728 43.081.547.728 43.081.547.728 43.081.547.728 43.081.547.728 43.081.547.728 43.081.547.728 43.081.547.728 43.081.547.728 29.832.125.728 20.660.705.508 14.287.768.733
Pembelian tandan buah segar plasma 24.981.932.425 35.826.720.010 38.095.453.011 40.058.982.854 41.306.042.304 41.124.812.320 40.557.773.386 39.753.845.725 38.817.543.970 38.034.373.003 37.190.901.322 36.287.128.927 35.323.055.818 34.521.233.853 34.104.936.837 25.055.083.121 16.697.100.361 9.956.762.975
Biaya tidak langsung kebun 16.058.454.324 15.737.285.237 15.422.539.532 15.114.088.742 14.811.806.967 14.811.806.967 14.811.806.967 14.811.806.967 14.811.806.967 14.811.806.967 14.811.806.967 14.811.806.967 14.811.806.967 14.811.806.967 14.811.806.967 10.256.541.629 7.103.328.407 4.912.257.883
Penyusutan tanaman menghasilkan 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393
Penyusutan aset tetap 10.784.641.000 10.784.641.000 10.615.510.063 10.598.567.175 10.598.567.175 10.598.567.175 10.598.567.175 9.659.357.766 9.415.769.531 9.415.769.531 9.415.769.531 9.415.769.531 9.415.769.531 9.415.769.531 9.415.769.531 9.415.769.531 1.616.884.562 430.067.406
Asumsi Tidak Biaya Langsung
Beban Umum dan Administrasi
Gaji, tunjangan dan imbalan kerja lainnya 1.809.025.000 2.910.344.000 2.078.817.143 5.313.456.617 5.658.831.297 6.026.655.332 6.418.387.928 6.835.583.143 7.279.896.048 7.753.089.291 8.257.040.095 8.793.747.701 9.365.341.302 9.974.088.486 10.622.404.238 11.312.860.513 12.048.196.447 12.831.329.216 13.665.365.615 14.553.614.380
Jasa professional 1.178.076.000 1.233.528.000 881.091.429 2.132.234.208 2.149.995.719 2.167.905.184 2.185.963.834 2.204.172.913 2.222.533.673 2.241.047.378 2.259.715.303 2.278.538.732 2.297.518.959 2.316.657.292 2.335.955.047 2.355.413.553 2.375.034.148 2.394.818.182 2.414.767.018 2.434.882.027
Rekrutmen 865.447.000 388.441.000 277.457.857 671.445.795 677.038.938 682.678.672 688.365.386 694.099.469 699.881.318 705.711.329 711.589.905 717.517.449 723.494.369 729.521.077 735.597.988 741.725.519 747.904.093 754.134.134 760.416.071 766.750.337
Persediaan kantor, komunikasi dan utilitas 51.245.000 41.710.000 29.792.857 72.098.476 72.699.056 73.304.639 73.915.267 74.530.981 75.151.824 75.777.839 76.409.068 77.045.556 77.687.345 78.334.481 78.987.007 79.644.969 80.308.412 80.977.381 81.651.922 82.332.083
Perjalanan dan akomodasi 637.797.000 147.174.000 105.124.286 302.499.000 305.018.817 307.559.623 310.121.595 312.704.908 315.309.740 317.936.270 320.584.679 323.255.149 325.947.865 328.663.011 331.400.773 334.161.342 336.944.906 339.751.657 342.581.788 345.435.495
Asuransi 363.456.000 347.840.000 248.457.143 366.483.588 369.536.397 372.614.635 375.718.515 378.848.250 382.004.056 385.186.150 388.394.750 391.630.079 394.892.357 398.181.811 401.498.665 404.843.149 408.215.492 411.615.927 415.044.688 418.502.010
Amortisasi aset hak-guna - - 80.160.000 80.160.000 80.160.000 - - - - - - - - - - - - - - -
Pelatihan, pendidikan dan pertemuan 7.929.000 - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Penyusutan aset tetap 128.586.000 20.090.000 20.090.000 20.090.000 19.774.937 19.743.375 19.743.375 19.743.375 19.743.375 17.993.784 17.540.019 17.540.019 17.540.019 17.540.019 17.540.019 17.540.019 17.540.019 17.540.019 3.011.988 801.144
Sewa 135.733.000 135.757.000 96.969.286 234.664.896 236.619.654 238.590.696 240.578.156 242.582.173 244.602.882 246.640.424 248.694.939 250.766.568 252.855.453 254.961.739 257.085.570 259.227.093 261.386.455 263.563.804 265.759.290 267.973.065
Perbaikan dan pemeliharaan 58.758.000 68.301.000 48.786.429 118.062.767 119.046.230 120.037.885 121.037.800 122.046.045 123.062.689 124.087.801 125.121.452 126.163.714 127.214.658 128.274.356 129.342.881 130.420.308 131.506.709 132.602.160 133.706.736 134.820.513
Sumbangan - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Amortisasi aset tak berwujud - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Lain-lain 227.045.000 223.604.000 159.717.143 386.514.208 389.733.871 392.980.354 396.253.881 399.554.676 402.882.966 406.238.981 409.622.952 413.035.111 416.475.694 419.944.936 423.443.077 426.970.358 430.527.021 434.113.311 437.729.475 441.375.762
Asumsi Lainnya
Rasio Perputaran Persediaan (hari) 38 30 30 30 30 30 30 30 30 30 30 30 30 30 30 30 30 30 30
Rasio Perputaran Piutang Usaha (hari) 66 14 14 14 14 14 14 14 14 14 14 14 14 14 14 14 14 14 14
Rasio Perputaran Utang Usaha (hari) 63 63 63 63 63 63 63 63 63 63 63 63 63 63 63 63 63 63 63
Page 88
APPENDIX : Lampiran 02
PROJECT : Penilaian 68,00% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri
OWNER : PT Permata Putera Mandiri
ANALYSIS : Asumsi Perhitungan
2025 2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038 2039 2040 2041 2042
31Juli25 31Des25 31Des26 31Des27 31Des28 31Des29 31Des30 31Des31 31Des32 31Des33 31Des34 31Des35 31Des36 31Des37 31Des38 31Des39 31Des40 31Des41 31Des42
Actual Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast
Pendapatan
Pendapatan
Tahun Tanam 2015 65.633.972.135 70.727.645.450 73.277.166.187 74.825.012.823 74.760.303.976 72.310.888.654 71.063.032.611 69.705.151.566 68.237.245.520 66.659.314.473 64.971.358.424 63.173.377.374 61.265.371.323 60.806.480.803 61.879.224.567 - - -
Tahun Tanam 2016 41.613.910.917 44.951.216.283 48.233.219.612 50.142.231.215 51.046.412.954 50.401.316.338 48.776.785.202 47.960.326.965 47.067.708.008 46.098.928.331 45.053.987.933 43.932.886.816 42.735.624.978 41.462.202.419 41.168.214.381 41.910.781.404 - -
Tahun Tanam 2017 27.080.725.550 29.310.332.861 31.508.762.515 33.906.885.411 35.124.673.582 35.319.857.922 34.876.709.302 33.755.536.423 33.193.313.903 32.578.169.650 31.910.103.664 31.189.115.944 30.415.206.491 29.588.375.305 28.708.622.386 28.506.893.726 29.022.880.625 -
Tahun Tanam 2018 63.879.315.719 69.091.319.546 74.222.502.352 79.816.730.923 85.381.165.580 87.160.879.187 87.458.249.581 86.184.291.082 83.250.018.008 81.709.102.467 80.049.539.353 78.271.328.664 76.374.470.402 74.358.964.566 72.224.811.157 69.972.010.173 69.379.523.763 70.536.337.608
Total pendapatan 65.082.105.000 198.207.924.321 214.080.514.140 227.241.650.666 238.690.860.372 246.312.556.092 245.192.942.101 242.174.776.696 237.605.306.036 231.748.285.440 227.045.514.922 221.984.989.375 216.566.708.799 210.790.673.194 206.216.023.094 203.980.872.491 140.389.685.303 98.402.404.389 70.536.337.608
Jumlah hari perputaran 14 14 14 14 14 14 14 14 14 14 14 14 14 14 14 14 14 14
Jumlah hari dalam setahun 150 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360
Piutang usaha
Saldo awal (50.218.802.000) 18.499.406.270 8.325.353.328 8.837.175.304 9.282.422.348 9.578.821.626 9.535.281.082 9.417.907.983 9.240.206.346 9.012.433.323 8.829.547.803 8.632.749.587 8.422.038.676 8.197.415.069 8.019.512.009 7.932.589.486 5.459.598.873 3.826.760.171
Saldo akhir (50.218.802.000) (18.499.406.270) (8.325.353.328) (8.837.175.304) (9.282.422.348) (9.578.821.626) (9.535.281.082) (9.417.907.983) (9.240.206.346) (9.012.433.323) (8.829.547.803) (8.632.749.587) (8.422.038.676) (8.197.415.069) (8.019.512.009) (7.932.589.486) (5.459.598.873) (3.826.760.171) (2.743.079.796)
Total Penerimaan 129.489.716.051 224.254.567.082 226.729.828.690 238.245.613.328 246.016.156.814 245.236.482.645 242.292.149.795 237.783.007.673 231.976.058.463 227.228.400.442 222.181.787.590 216.777.419.710 211.015.296.801 206.393.926.154 204.067.795.014 142.862.675.915 100.035.243.091 71.620.017.983
Asumsi Beban Pokok Pendapatan
Biaya panen dan transportasi TBS 13.666.706.000 39.967.215.438 53.007.123.289 51.636.973.352 49.638.462.620 47.049.542.510 46.835.678.764 46.259.162.066 45.386.321.852 44.267.539.505 43.369.236.938 42.402.597.577 41.367.621.422 40.264.308.473 39.390.478.905 38.963.530.255 26.816.621.010 18.796.395.043 13.473.541.371
Biaya perawatan tanaman menghasilkan - 46.707.540.000 45.773.389.200 44.857.921.416 43.960.762.988 43.081.547.728 43.081.547.728 43.081.547.728 43.081.547.728 43.081.547.728 43.081.547.728 43.081.547.728 43.081.547.728 43.081.547.728 43.081.547.728 43.081.547.728 29.832.125.728 20.660.705.508 14.287.768.733
Pembelian tandan buah segar plasma 33.749.918.000 24.981.932.425 35.826.720.010 38.095.453.011 40.058.982.854 41.306.042.304 41.124.812.320 40.557.773.386 39.753.845.725 38.817.543.970 38.034.373.003 37.190.901.322 36.287.128.927 35.323.055.818 34.521.233.853 34.104.936.837 25.055.083.121 16.697.100.361 9.956.762.975
Biaya tidak langsung kebun 10.784.641.000 16.058.454.324 15.737.285.237 15.422.539.532 15.114.088.742 14.811.806.967 14.811.806.967 14.811.806.967 14.811.806.967 14.811.806.967 14.811.806.967 14.811.806.967 14.811.806.967 14.811.806.967 14.811.806.967 14.811.806.967 10.256.541.629 7.103.328.407 4.912.257.883
Penyusutan tanaman menghasilkan 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393
Penyusutan aset tetap 10.784.641.000 10.784.641.000 10.615.510.063 10.598.567.175 10.598.567.175 10.598.567.175 10.598.567.175 9.659.357.766 9.415.769.531 9.415.769.531 9.415.769.531 9.415.769.531 9.415.769.531 9.415.769.531 9.415.769.531 9.415.769.531 1.616.884.562 430.067.406
Total Biaya Langsung 58.201.265.000 162.606.866.580 185.236.242.129 184.735.480.768 183.477.947.772 180.954.590.077 180.559.496.347 179.415.940.714 176.799.963.431 174.501.291.094 172.819.817.560 171.009.706.518 169.070.957.968 167.003.571.909 165.327.920.377 164.484.674.711 125.483.224.411 88.981.497.273 67.167.481.761
89,43% 82,04% 86,53% 81,29% 76,87% 73,47% 73,64% 74,09% 74,41% 75,30% 76,12% 77,04% 78,07% 79,23% 80,17% 80,64% 89,38% 90,43% 95,22%
Jumlah hari perputaran utang usaha 63 63 63 63 63 63 63 63 63 63 63 63 63 63 63 63 63 63
Jumlah hari dalam setahun 150 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360
Utang Usaha
Saldo Awal 34.421.251.000 75.838.166.836 29.426.463.907 32.321.406.364 32.090.301.837 31.630.254.297 31.592.150.077 31.381.112.772 30.901.843.932 30.504.203.637 30.218.946.584 29.900.301.188 29.559.144.228 29.195.475.704 28.907.949.481 28.772.520.742 21.390.793.122 15.039.445.169
Pembelian 180.567.063.896 168.151.222.324 184.693.750.654 183.373.153.355 180.744.310.269 180.526.571.869 179.320.644.412 176.581.965.324 174.309.735.066 172.679.694.766 170.858.863.931 168.909.395.589 166.831.289.738 165.188.282.749 164.414.404.238 122.233.103.552 85.939.686.678 65.349.647.135
Saldo Akhir (34.421.251.000) (75.838.166.836) (29.426.463.907) (32.321.406.364) (32.090.301.837) (31.630.254.297) (31.592.150.077) (31.381.112.772) (30.901.843.932) (30.504.203.637) (30.218.946.584) (29.900.301.188) (29.559.144.228) (29.195.475.704) (28.907.949.481) (28.772.520.742) (21.390.793.122) (15.039.445.169) (11.436.188.249)
Pembayaran Utang Usaha 139.150.148.060 214.562.925.254 181.798.808.196 183.604.257.883 181.204.357.809 180.564.676.089 179.531.681.717 177.061.234.164 174.707.375.361 172.964.951.818 171.177.509.327 169.250.552.548 167.194.958.262 165.475.808.972 164.549.832.978 129.614.831.172 92.291.034.631 68.952.904.055
Jumlah hari perputaran utang usaha 30 30 30 30 30 30 30 30 30 30 30 30 30 30 30 30 30 30
Jumlah hari dalam setahun 150 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360
Persediaan
Saldo awal 14.561.176.000 32.521.373.316 15.436.353.511 15.394.623.397 15.289.828.981 15.079.549.173 15.046.624.696 14.951.328.393 14.733.330.286 14.541.774.258 14.401.651.463 14.250.808.877 14.089.246.497 13.916.964.326 13.777.326.698 13.707.056.226 10.456.935.368 7.415.124.773
Pemakaian 58.201.265.000 162.606.866.580 185.236.242.129 184.735.480.768 183.477.947.772 180.954.590.077 180.559.496.347 179.415.940.714 176.799.963.431 174.501.291.094 172.819.817.560 171.009.706.518 169.070.957.968 167.003.571.909 165.327.920.377 164.484.674.711 125.483.224.411 88.981.497.273 67.167.481.761
Pembelian 180.567.063.896 168.151.222.324 184.693.750.654 183.373.153.355 180.744.310.269 180.526.571.869 179.320.644.412 176.581.965.324 174.309.735.066 172.679.694.766 170.858.863.931 168.909.395.589 166.831.289.738 165.188.282.749 164.414.404.238 122.233.103.552 85.939.686.678 65.349.647.135
Saldo akhir (14.561.176.000) (32.521.373.316) (15.436.353.511) (15.394.623.397) (15.289.828.981) (15.079.549.173) (15.046.624.696) (14.951.328.393) (14.733.330.286) (14.541.774.258) (14.401.651.463) (14.250.808.877) (14.089.246.497) (13.916.964.326) (13.777.326.698) (13.707.056.226) (10.456.935.368) (7.415.124.773) (5.597.290.147)
Asumsi Tidak Langsung
Beban Umum dan Administrasi
Gaji, tunjangan dan imbalan kerja lainnya 2.078.817.143 5.313.456.617 5.658.831.297 6.026.655.332 6.418.387.928 6.835.583.143 7.279.896.048 7.753.089.291 8.257.040.095 8.793.747.701 9.365.341.302 9.974.088.486 10.622.404.238 11.312.860.513 12.048.196.447 12.831.329.216 13.665.365.615 14.553.614.380
Jasa professional 881.091.429 2.132.234.208 2.149.995.719 2.167.905.184 2.185.963.834 2.204.172.913 2.222.533.673 2.241.047.378 2.259.715.303 2.278.538.732 2.297.518.959 2.316.657.292 2.335.955.047 2.355.413.553 2.375.034.148 2.394.818.182 2.414.767.018 2.434.882.027
Rekrutmen 277.457.857 671.445.795 677.038.938 682.678.672 688.365.386 694.099.469 699.881.318 705.711.329 711.589.905 717.517.449 723.494.369 729.521.077 735.597.988 741.725.519 747.904.093 754.134.134 760.416.071 766.750.337
Persediaan kantor, komunikasi dan utilitas 29.792.857 72.098.476 72.699.056 73.304.639 73.915.267 74.530.981 75.151.824 75.777.839 76.409.068 77.045.556 77.687.345 78.334.481 78.987.007 79.644.969 80.308.412 80.977.381 81.651.922 82.332.083
Perjalanan dan akomodasi 105.124.286 302.499.000 305.018.817 307.559.623 310.121.595 312.704.908 315.309.740 317.936.270 320.584.679 323.255.149 325.947.865 328.663.011 331.400.773 334.161.342 336.944.906 339.751.657 342.581.788 345.435.495
Asuransi 248.457.143 366.483.588 369.536.397 372.614.635 375.718.515 378.848.250 382.004.056 385.186.150 388.394.750 391.630.079 394.892.357 398.181.811 401.498.665 404.843.149 408.215.492 411.615.927 415.044.688 418.502.010
Amortisasi aset hak-guna 80.160.000 80.160.000 80.160.000 - - - - - - - - - - - - - - -
Pelatihan, pendidikan dan pertemuan - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Penyusutan aset tetap 20.090.000 20.090.000 19.774.937 19.743.375 19.743.375 19.743.375 19.743.375 17.993.784 17.540.019 17.540.019 17.540.019 17.540.019 17.540.019 17.540.019 17.540.019 17.540.019 3.011.988 801.144
Sewa 96.969.286 234.664.896 236.619.654 238.590.696 240.578.156 242.582.173 244.602.882 246.640.424 248.694.939 250.766.568 252.855.453 254.961.739 257.085.570 259.227.093 261.386.455 263.563.804 265.759.290 267.973.065
Perbaikan dan pemeliharaan 48.786.429 118.062.767 119.046.230 120.037.885 121.037.800 122.046.045 123.062.689 124.087.801 125.121.452 126.163.714 127.214.658 128.274.356 129.342.881 130.420.308 131.506.709 132.602.160 133.706.736 134.820.513
Sumbangan - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Amortisasi aset tak berwujud - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Lain-lain 159.717.143 386.514.208 389.733.871 392.980.354 396.253.881 399.554.676 402.882.966 406.238.981 409.622.952 413.035.111 416.475.694 419.944.936 423.443.077 426.970.358 430.527.021 434.113.311 437.729.475 441.375.762
Total Beban Umum dan Administrasi - 4.026.463.571 9.697.709.555 10.078.454.917 10.402.070.396 10.830.085.738 11.283.865.934 11.765.068.571 12.273.709.247 12.814.713.163 13.389.240.077 13.998.968.021 14.646.167.208 15.333.255.267 16.062.806.823 16.837.563.701 17.660.445.791 18.520.034.591 19.446.486.815
Page 89
APPENDIX : Lampiran 03
PROJECT : Penilaian 68,00% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri
OWNER : PT Permata Putera Mandiri
ANALYSIS : Asumsi Depresiasi Non Tanaman
2023 2024 2025 2025 2026 2027 2028 2029 2030
31Des23 31Des24 31Juli25 31Des25 31Des26 31Des27 31Des28 31Des29 31Des30
Actual Actual Actual Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast
0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83%
Penambahan
Tanah
Bangunan, prasarana, jalan dan jembatan
Mesin dan alat berat 12.200.000
Peralatan komunikasi dan IT 42.631.000 -
Perabot kantor 85.804.000
Kendaraan 7.726.667.000
Aset dalam penyelesaian 256.125.000
Jumlah - - 7.994.992.000 - - 128.435.000 - - -
Pengurangan
Tanah
Bangunan, prasarana, jalan dan jembatan
Mesin dan alat berat
Peralatan komunikasi dan IT
Perabot kantor
Kendaraan
Aset dalam penyelesaian
Jumlah - - - - - - -
Reklasifikasi
Tanah
Bangunan, prasarana, jalan dan jembatan 13.050.169.000
Mesin dan alat berat
Peralatan komunikasi dan IT
Perabot kantor
Kendaraan
Aset dalam penyelesaian (13.050.169.000)
Jumlah - - - - - - - - -
Biaya Perolehan
Tanah 82.690.046.000 82.690.046.000 82.690.046.000 82.690.046.000 82.690.046.000 82.690.046.000 82.690.046.000 82.690.046.000 82.690.046.000
Bangunan, prasarana, jalan dan jembatan 125.012.981.000 200.989.726.000 214.039.895.000 214.039.895.000 214.039.895.000 214.039.895.000 214.039.895.000 214.039.895.000 214.039.895.000
Mesin dan alat berat 27.090.514.000 24.988.150.000 25.000.350.000 25.000.350.000 25.000.350.000 25.000.350.000 25.000.350.000 25.000.350.000 25.000.350.000
Peralatan komunikasi dan IT 2.905.363.000 2.980.746.000 2.980.746.000 2.980.746.000 2.980.746.000 3.023.377.000 3.023.377.000 3.023.377.000 3.023.377.000
Perabot kantor 4.857.236.000 4.925.735.000 4.925.735.000 4.925.735.000 4.925.735.000 5.011.539.000 5.011.539.000 5.011.539.000 5.011.539.000
Kendaraan 16.443.993.000 14.412.044.000 22.138.711.000 22.138.711.000 22.138.711.000 22.138.711.000 22.138.711.000 22.138.711.000 22.138.711.000
Aset dalam penyelesaian 80.175.009.000 21.918.582.000 9.124.538.000 9.124.538.000 9.124.538.000 9.124.538.000 9.124.538.000 9.124.538.000 9.124.538.000
Jumlah 339.175.142.000 352.905.029.000 360.900.021.000 360.900.021.000 360.900.021.000 361.028.456.000 361.028.456.000 361.028.456.000 361.028.456.000
Depresiasi
Tanah - - - - - -
Bangunan, prasarana, jalan dan jembatan 7% 14.455.103.000 8.788.281.000 8.788.281.000 8.788.281.000 8.788.281.000 8.788.281.000 8.788.281.000 8.788.281.000
Mesin dan alat berat 13% 527.715.000 1.186.526.000 1.186.526.000 1.186.526.000 1.186.526.000 1.186.526.000 1.186.526.000 1.186.526.000
Peralatan komunikasi dan IT 25% 75.117.000 42.631.000 42.631.000 42.631.000 26.461.000 10.657.750 10.657.750 10.657.750
Perabot kantor 20% 337.926.000 171.608.000 171.608.000 171.608.000 18.332.000 17.160.800 17.160.800 17.160.800
Kendaraan 20% (994.959.000) 615.685.000 615.685.000 615.685.000 615.685.000 615.685.000 615.685.000 615.685.000
Aset dalam penyelesaian - - - - - - - -
Jumlah - 14.400.902.000 10.804.731.000 10.804.731.000 10.804.731.000 10.635.285.000 10.618.310.550 10.618.310.550 10.618.310.550
Akumulasi Depresiai
Tanah - - - - - - -
Bangunan, prasarana, jalan dan jembatan 48.743.662.000 63.198.765.000 71.987.046.000 80.775.327.000 89.563.608.000 98.351.889.000 107.140.170.000 115.928.451.000 124.716.732.000
Mesin dan alat berat 14.734.860.000 15.262.575.000 16.449.101.000 17.635.627.000 18.822.153.000 20.008.679.000 21.195.205.000 22.381.731.000 23.568.257.000
Peralatan komunikasi dan IT 2.751.275.000 2.826.392.000 2.869.023.000 2.911.654.000 2.954.285.000 2.980.746.000 2.991.403.750 3.002.061.500 3.012.719.250
Perabot kantor 4.054.653.000 4.392.579.000 4.564.187.000 4.735.795.000 4.907.403.000 4.925.735.000 4.942.895.800 4.960.056.600 4.977.217.400
Kendaraan 12.518.350.000 11.523.391.000 12.139.076.000 12.754.761.000 13.370.446.000 13.986.131.000 14.601.816.000 15.217.501.000 15.833.186.000
Aset dalam penyelesaian - - - - - - -
Jumlah 82.802.800.000 97.203.702.000 108.008.433.000 118.813.164.000 129.617.895.000 140.253.180.000 150.871.490.550 161.489.801.100 172.108.111.650
Nilai Buku
Tanah 82.690.046.000 82.690.046.000 82.690.046.000 82.690.046.000 82.690.046.000 82.690.046.000 82.690.046.000 82.690.046.000 82.690.046.000
Bangunan, prasarana, jalan dan jembatan 76.269.319.000 137.790.961.000 142.052.849.000 133.264.568.000 124.476.287.000 115.688.006.000 106.899.725.000 98.111.444.000 89.323.163.000
Mesin dan alat berat 12.355.654.000 9.725.575.000 8.551.249.000 7.364.723.000 6.178.197.000 4.991.671.000 3.805.145.000 2.618.619.000 1.432.093.000
Peralatan komunikasi dan IT 154.088.000 154.354.000 111.723.000 69.092.000 26.461.000 42.631.000 31.973.250 21.315.500 10.657.750
Perabot kantor 802.583.000 533.156.000 361.548.000 189.940.000 18.332.000 85.804.000 68.643.200 51.482.400 34.321.600
Kendaraan 3.925.643.000 2.888.653.000 9.999.635.000 9.383.950.000 8.768.265.000 8.152.580.000 7.536.895.000 6.921.210.000 6.305.525.000
Aset dalam penyelesaian 80.175.009.000 21.918.582.000 9.124.538.000 9.124.538.000 9.124.538.000 9.124.538.000 9.124.538.000 9.124.538.000 9.124.538.000
Jumlah 256.372.342.000 255.701.327.000 252.891.588.000 242.086.857.000 231.282.126.000 220.775.276.000 210.156.965.450 199.538.654.900 188.920.344.350
Page 90
2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038 2039 2040 2041 2042
31Des31 31Des32 31Des33 31Des34 31Des35 31Des36 31Des37 31Des38 31Des39 31Des40 31Des41 31Des42
Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast
0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83%
-
12.200.000 12.200.000
42.631.000 42.631.000 42.631.000
85.804.000 85.804.000 85.804.000
2.000.000.000
42.631.000 98.004.000 - - 42.631.000 - 85.804.000 - 42.631.000 12.200.000 2.000.000.000 85.804.000
- - - - - - - - - - - -
- - - - - - - - - - - -
82.690.046.000 82.690.046.000 82.690.046.000 82.690.046.000 82.690.046.000 82.690.046.000 82.690.046.000 82.690.046.000 82.690.046.000 82.690.046.000 82.690.046.000 82.690.046.000
214.039.895.000 214.039.895.000 214.039.895.000 214.039.895.000 214.039.895.000 214.039.895.000 214.039.895.000 214.039.895.000 214.039.895.000 214.039.895.000 214.039.895.000 214.039.895.000
25.000.350.000 25.012.550.000 25.012.550.000 25.012.550.000 25.012.550.000 25.012.550.000 25.012.550.000 25.012.550.000 25.012.550.000 25.024.750.000 25.024.750.000 25.024.750.000
3.066.008.000 3.066.008.000 3.066.008.000 3.066.008.000 3.108.639.000 3.108.639.000 3.108.639.000 3.108.639.000 3.151.270.000 3.151.270.000 3.151.270.000 3.151.270.000
5.011.539.000 5.097.343.000 5.097.343.000 5.097.343.000 5.097.343.000 5.097.343.000 5.183.147.000 5.183.147.000 5.183.147.000 5.183.147.000 5.183.147.000 5.268.951.000
22.138.711.000 22.138.711.000 22.138.711.000 22.138.711.000 22.138.711.000 22.138.711.000 22.138.711.000 22.138.711.000 22.138.711.000 22.138.711.000 24.138.711.000 24.138.711.000
9.124.538.000 9.124.538.000 9.124.538.000 9.124.538.000 9.124.538.000 9.124.538.000 9.124.538.000 9.124.538.000 9.124.538.000 9.124.538.000 9.124.538.000 9.124.538.000
361.071.087.000 361.169.091.000 361.169.091.000 361.169.091.000 361.211.722.000 361.211.722.000 361.297.526.000 361.297.526.000 361.340.157.000 361.352.357.000 363.352.357.000 363.438.161.000
- - - - - - - - - - - -
8.788.281.000 8.788.281.000 8.788.281.000 8.788.281.000 8.788.281.000 8.788.281.000 8.788.281.000 8.788.281.000 8.788.281.000 8.788.281.000 1.440.353.000 -
1.186.526.000 245.567.000 1.525.000 1.525.000 1.525.000 1.525.000 1.525.000 1.525.000 1.525.000 1.525.000 3.050.000 3.050.000
10.657.750 10.657.750 10.657.750 10.657.750 10.657.750 10.657.750 10.657.750 10.657.750 10.657.750 10.657.750 10.657.750 10.657.750
17.160.800 17.160.800 17.160.800 17.160.800 17.160.800 17.160.800 17.160.800 17.160.800 17.160.800 17.160.800 17.160.800 17.160.800
615.685.000 615.685.000 615.685.000 615.685.000 615.685.000 615.685.000 615.685.000 615.685.000 615.685.000 615.685.000 148.675.000 400.000.000
- - - - - - - - - - - -
10.618.310.550 9.677.351.550 9.433.309.550 9.433.309.550 9.433.309.550 9.433.309.550 9.433.309.550 9.433.309.550 9.433.309.550 9.433.309.550 1.619.896.550 430.868.550
- - - - - - - - - - - -
133.505.013.000 142.293.294.000 151.081.575.000 159.869.856.000 168.658.137.000 177.446.418.000 186.234.699.000 195.022.980.000 203.811.261.000 212.599.542.000 214.039.895.000 214.039.895.000
24.754.783.000 25.000.350.000 25.001.875.000 25.003.400.000 25.004.925.000 25.006.450.000 25.007.975.000 25.009.500.000 25.011.025.000 25.012.550.000 25.015.600.000 25.018.650.000
3.023.377.000 3.034.034.750 3.044.692.500 3.055.350.250 3.066.008.000 3.076.665.750 3.087.323.500 3.097.981.250 3.108.639.000 3.119.296.750 3.129.954.500 3.140.612.250
4.994.378.200 5.011.539.000 5.028.699.800 5.045.860.600 5.063.021.400 5.080.182.200 5.097.343.000 5.114.503.800 5.131.664.600 5.148.825.400 5.165.986.200 5.183.147.000
16.448.871.000 17.064.556.000 17.680.241.000 18.295.926.000 18.911.611.000 19.527.296.000 20.142.981.000 20.758.666.000 21.374.351.000 21.990.036.000 22.138.711.000 22.538.711.000
- - - - - - - - - - - -
182.726.422.200 192.403.773.750 201.837.083.300 211.270.392.850 220.703.702.400 230.137.011.950 239.570.321.500 249.003.631.050 258.436.940.600 267.870.250.150 269.490.146.700 269.921.015.250
82.690.046.000 82.690.046.000 82.690.046.000 82.690.046.000 82.690.046.000 82.690.046.000 82.690.046.000 82.690.046.000 82.690.046.000 82.690.046.000 82.690.046.000 82.690.046.000
80.534.882.000 71.746.601.000 62.958.320.000 54.170.039.000 45.381.758.000 36.593.477.000 27.805.196.000 19.016.915.000 10.228.634.000 1.440.353.000 - -
245.567.000 12.200.000 10.675.000 9.150.000 7.625.000 6.100.000 4.575.000 3.050.000 1.525.000 12.200.000 9.150.000 6.100.000
42.631.000 31.973.250 21.315.500 10.657.750 42.631.000 31.973.250 21.315.500 10.657.750 42.631.000 31.973.250 21.315.500 10.657.750
17.160.800 85.804.000 68.643.200 51.482.400 34.321.600 17.160.800 85.804.000 68.643.200 51.482.400 34.321.600 17.160.800 85.804.000
5.689.840.000 5.074.155.000 4.458.470.000 3.842.785.000 3.227.100.000 2.611.415.000 1.995.730.000 1.380.045.000 764.360.000 148.675.000 2.000.000.000 1.600.000.000
9.124.538.000 9.124.538.000 9.124.538.000 9.124.538.000 9.124.538.000 9.124.538.000 9.124.538.000 9.124.538.000 9.124.538.000 9.124.538.000 9.124.538.000 9.124.538.000
178.344.664.800 168.765.317.250 159.332.007.700 149.898.698.150 140.508.019.600 131.074.710.050 121.727.204.500 112.293.894.950 102.903.216.400 93.482.106.850 93.862.210.300 93.517.145.750
Page 91
APPENDIX : Lampiran 04
PROJECT : Penilaian 68,00% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri
OWNER : PT Permata Putera Mandiri
ANALYSIS : Asumsi Depresiasi Tanaman
2023 2024 2025 2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038 2039 2040 2041 2042
31Des23 31Des24 31Juli25 31Des25 31Des26 31Des27 31Des28 31Des29 31Des30 31Des31 31Des32 31Des33 31Des34 31Des35 31Des36 31Des37 31Des38 31Des39 31Des40 31Des41 31Des42
Actual Actual Actual Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast
Penambahan
Tanaman Menghasilkan - - -
Tanaman Belum Menghasilkan
Jumlah - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Reklasifikasi
Tanaman Menghasilkan - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Tanaman Belum Menghasilkan
Jumlah - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Biaya Perolehan
Tanaman Menghasilkan 1.171.167.195.000 1.171.167.195.000 1.171.167.195.000 1.171.167.195.000 1.171.167.195.000 1.171.167.195.000 1.171.167.195.000 1.171.167.195.000 1.171.167.195.000 1.171.167.195.000 1.171.167.195.000 1.171.167.195.000 1.171.167.195.000 1.171.167.195.000 1.171.167.195.000 1.171.167.195.000 1.171.167.195.000 1.171.167.195.000 1.171.167.195.000 1.171.167.195.000 1.171.167.195.000
Tanaman Belum Menghasilkan 7.906.386.000 7.906.386.000 7.906.386.000 7.906.386.000 7.906.386.000 7.906.386.000 7.906.386.000 7.906.386.000 7.906.386.000 7.906.386.000 7.906.386.000 7.906.386.000 7.906.386.000 7.906.386.000 7.906.386.000 7.906.386.000 7.906.386.000 7.906.386.000 7.906.386.000 7.906.386.000 7.906.386.000
Jumlah 1.179.073.581.000 1.179.073.581.000 1.179.073.581.000 1.179.073.581.000 1.179.073.581.000 1.179.073.581.000 1.179.073.581.000 1.179.073.581.000 1.179.073.581.000 1.179.073.581.000 1.179.073.581.000 1.179.073.581.000 1.179.073.581.000 1.179.073.581.000 1.179.073.581.000 1.179.073.581.000 1.179.073.581.000 1.179.073.581.000 1.179.073.581.000 1.179.073.581.000 1.179.073.581.000
Depresiasi
Tanaman Menghasilkan 57.857.000.183 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393
Tanaman Belum Menghasilkan -
Jumlah - 57.857.000.183 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393 24.107.083.393
Akumulasi Depresiai
Tanaman Menghasilkan 163.034.720.000 220.891.720.000 254.641.638.000 278.748.721.393 302.855.804.786 326.962.888.179 351.069.971.572 375.177.054.965 399.284.138.358 423.391.221.751 447.498.305.144 471.605.388.537 495.712.471.930 519.819.555.323 543.926.638.716 568.033.722.109 592.140.805.502 616.247.888.895 640.354.972.288 664.462.055.681 688.569.139.074
Tanaman Belum Menghasilkan
Jumlah 163.034.720.000 220.891.720.000 254.641.638.000 278.748.721.393 302.855.804.786 326.962.888.179 351.069.971.572 375.177.054.965 399.284.138.358 423.391.221.751 447.498.305.144 471.605.388.537 495.712.471.930 519.819.555.323 543.926.638.716 568.033.722.109 592.140.805.502 616.247.888.895 640.354.972.288 664.462.055.681 688.569.139.074
Nilai Buku
Tanaman Menghasilkan 1.008.132.475.000 950.275.475.000 916.525.557.000 892.418.473.607 868.311.390.214 844.204.306.821 820.097.223.428 795.990.140.035 771.883.056.642 747.775.973.249 723.668.889.856 699.561.806.463 675.454.723.070 651.347.639.677 627.240.556.284 603.133.472.891 579.026.389.498 554.919.306.105 530.812.222.712 506.705.139.319 482.598.055.926
Tanaman Belum Menghasilkan 7.906.386.000 7.906.386.000 7.906.386.000 7.906.386.000 7.906.386.000 7.906.386.000 7.906.386.000 7.906.386.000 7.906.386.000 7.906.386.000 7.906.386.000 7.906.386.000 7.906.386.000 7.906.386.000 7.906.386.000 7.906.386.000 7.906.386.000 7.906.386.000 7.906.386.000 7.906.386.000 7.906.386.000
Jumlah 1.016.038.861.000 958.181.861.000 924.431.943.000 900.324.859.607 876.217.776.214 852.110.692.821 828.003.609.428 803.896.526.035 779.789.442.642 755.682.359.249 731.575.275.856 707.468.192.463 683.361.109.070 659.254.025.677 635.146.942.284 611.039.858.891 586.932.775.498 562.825.692.105 538.718.608.712 514.611.525.319 490.504.441.926
- - -
2023 2024 2025 2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038 2039 2040 2041 2042
31Des23 31Des24 31Juli25 31Des25 31Des26 31Des27 31Des28 31Des29 31Des30 31Des31 31Des32 31Des33 31Des34 31Des35 31Des36 31Des37 31Des38 31Des39 31Des40 31Des41 31Des42
Actual Actual Actual Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast
Biaya Perolehan
Hak Guna 278.325.000 149.745.000 374.347.000 294.187.000 214.027.000 133.867.000 - - - - - - - - - - - - - - -
Jumlah 278.325.000 149.745.000 374.347.000 294.187.000 214.027.000 133.867.000 - - - - - - - - - - - - - - -
Amortisasi
Hak Guna 128.580.000 129.796.000 80.160.000 80.160.000 80.160.000 80.160.000 - - - - - - - - - - - - - - -
Jumlah 128.580.000 129.796.000 80.160.000 80.160.000 80.160.000 80.160.000 - - - - - - - - - - - - - - -
Nilai Buku
Hak Guna 149.745.000 19.949.000 294.187.000 214.027.000 133.867.000 53.707.000 - - - - - - - - - - - - - - -
Jumlah 149.745.000 19.949.000 294.187.000 214.027.000 133.867.000 53.707.000 - - - - - - - - - - - - - - -
Page 92
APPENDIX : Lampiran 05
PROJECT : Penilaian 68,00% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri
OWNER : PT Permata Putera Mandiri
ANALYSIS : Asumsi Laporan Laba Rugi
2023 2024 2025 2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038 2039 2040 2041 2042
URAIAN 31Des23 31Des24 31Juli25 31Des25 31Des26 31Des27 31Des28 31Des29 31Des30 31Des31 31Des32 31Des33 31Des34 31Des35 31Des36 31Des37 31Des38 31Des39 31Des40 31Des41 31Des42
Actual Actual Actual Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast
Penjualan Bersih 121.957.084.000 69.753.629.000 65.082.105.000 198.207.924.321 214.080.514.140 227.241.650.666 238.690.860.372 246.312.556.092 245.192.942.101 242.174.776.696 237.605.306.036 231.748.285.440 227.045.514.922 221.984.989.375 216.566.708.799 210.790.673.194 206.216.023.094 203.980.872.491 140.389.685.303 98.402.404.389 70.536.337.608
Beban Pokok Penjualan (239.623.596.000) (195.658.526.000) (101.804.238.000) (162.606.866.580) (185.236.242.129) (184.735.480.768) (183.477.947.772) (180.954.590.077) (180.559.496.347) (179.415.940.714) (176.799.963.431) (174.501.291.094) (172.819.817.560) (171.009.706.518) (169.070.957.968) (167.003.571.909) (165.327.920.377) (164.484.674.711) (125.483.224.411) (88.981.497.273) (67.167.481.761)
Laba Bruto (117.666.512.000) (125.904.897.000) (36.722.133.000) 35.601.057.741 28.844.272.011 42.506.169.898 55.212.912.600 65.357.966.015 64.633.445.755 62.758.835.982 60.805.342.605 57.246.994.346 54.225.697.361 50.975.282.856 47.495.750.831 43.787.101.285 40.888.102.717 39.496.197.780 14.906.460.892 9.420.907.116 3.368.855.847
-96,48% -180,50% -56,42% 17,96% 13,47% 18,71% 23,13% 26,53% 26,36% 25,91% 25,59% 24,70% 23,88% 22,96% 21,93% 20,77% 19,83% 19,36% 10,62% 9,57% 4,78%
Beban umum dan administrasi (11.914.233.000) (9.199.775.000) (5.516.789.000) (4.026.463.571) (9.697.709.555) (10.078.454.917) (10.402.070.396) (10.830.085.738) (11.283.865.934) (11.765.068.571) (12.273.709.247) (12.814.713.163) (13.389.240.077) (13.998.968.021) (14.646.167.208) (15.333.255.267) (16.062.806.823) (16.837.563.701) (17.660.445.791) (18.520.034.591) (19.446.486.815)
Pendapatan keuangan 156.341.000 62.588.000 3.372.317.000 - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Beban keuangan (34.972.484.000) (41.969.253.000) (24.468.073.000) - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Laba selisih kurs mata uang asing, bersih 553.743.000 40.513.000 16.124.000 - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Penghasilan lain-lain, bersih - 172.151.000 - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Beban lain-lain (889.093.000) (1.316.442.000) (288.578.000) - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Total Beban Operasional (47.065.726.000) (52.210.218.000) (26.884.999.000) (4.026.463.571) (9.697.709.555) (10.078.454.917) (10.402.070.396) (10.830.085.738) (11.283.865.934) (11.765.068.571) (12.273.709.247) (12.814.713.163) (13.389.240.077) (13.998.968.021) (14.646.167.208) (15.333.255.267) (16.062.806.823) (16.837.563.701) (17.660.445.791) (18.520.034.591) (19.446.486.815)
Laba (Rugi) Sebelum Pajak (164.732.238.000) (178.115.115.000) (63.607.132.000) 31.574.594.169 19.146.562.456 32.427.714.981 44.810.842.204 54.527.880.278 53.349.579.821 50.993.767.411 48.531.633.357 44.432.281.183 40.836.457.284 36.976.314.835 32.849.583.623 28.453.846.018 24.825.295.894 22.658.634.079 (2.753.984.899) (9.099.127.476) (16.077.630.969)
-135,07% -255,35% -97,73% 15,93% 8,94% 14,27% 18,77% 22,14% 21,76% 21,06% 20,43% 19,17% 17,99% 16,66% 15,17% 13,50% 12,04% 11,11% -1,96% -9,25% -22,79%
Beban manfaat pajak penghasilan 22% 1.788.914.000 163.689.000 409.141.000 (6.946.410.717) (4.212.243.740) (11.346.341.036) (9.858.385.285) (11.996.133.661) (11.736.907.561) (11.218.628.830) (10.676.959.339) (9.775.101.860) (8.984.020.602) (8.134.789.264) (7.226.908.397) (6.259.846.124) (5.461.565.097) (4.984.899.497)
Laba (Rugi) Tahun Berjalan (162.943.324.000) (177.951.426.000) (63.197.991.000) 24.628.183.452 14.934.318.716 21.081.373.945 34.952.456.919 42.531.746.617 41.612.672.260 39.775.138.580 37.854.674.019 34.657.179.322 31.852.436.681 28.841.525.572 25.622.675.226 22.193.999.894 19.363.730.798 17.673.734.582 (2.753.984.899) (9.099.127.476) (16.077.630.969)
Page 93
APPENDIX : Lampiran 06
PROJECT : Penilaian 68,00% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri
OWNER : PT Permata Putera Mandiri
ANALYSIS : Asumsi Proyeksi Laporan Posisi Keuangan
2023 2024 2025 2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038 2039 2040 2041 2042
URAIAN 31Des23 31Des24 31Juli25 31Des25 31Des26 31Des27 31Des28 31Des29 31Des30 31Des31 31Des32 31Des33 31Des34 31Des35 31Des36 31Des37 31Des38 31Des39 31Des40 31Des41 31Des42
Actual Actual Actual Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast
Aset
Aset Lancar
Kas dan setara kas 5.242.645.000 2.683.784.000 24.760.442.000 139.476.554.095 170.170.057.022 228.290.214.955 297.396.508.662 374.107.482.212 450.483.909.217 524.943.442.837 596.400.978.702 664.620.239.724 730.050.820.610 792.419.103.531 851.613.288.031 907.295.114.123 960.229.252.327 1.011.422.513.108 1.040.538.105.004 1.053.489.258.815 1.061.162.033.870
Piutang usaha dan piutang lain-lain 15.939.647.000 8.782.727.000 50.218.802.000 18.499.406.270 8.325.353.328 8.837.175.304 9.282.422.348 9.578.821.626 9.535.281.082 9.417.907.983 9.240.206.346 9.012.433.323 8.829.547.803 8.632.749.587 8.422.038.676 8.197.415.069 8.019.512.009 7.932.589.486 5.459.598.873 3.826.760.171 2.743.079.796
Persediaan 12.676.461.000 8.589.409.000 14.561.176.000 32.521.373.316 15.436.353.511 15.394.623.397 15.289.828.981 15.079.549.173 15.046.624.696 14.951.328.393 14.733.330.286 14.541.774.258 14.401.651.463 14.250.808.877 14.089.246.497 13.916.964.326 13.777.326.698 13.707.056.226 10.456.935.368 7.415.124.773 5.597.290.147
Pajak 69.019.057.000 51.471.573.000 51.677.978.000 51.677.978.000 51.677.978.000 51.677.978.000 51.677.978.000 51.677.978.000 51.677.978.000 51.677.978.000 51.677.978.000 51.677.978.000 51.677.978.000 51.677.978.000 51.677.978.000 51.677.978.000 51.677.978.000 51.677.978.000 51.677.978.000 51.677.978.000 51.677.978.000
Biaya dibayar dimuka dengan uang muka 477.425.000 397.217.000 238.900.000 238.900.000 238.900.000 238.900.000 238.900.000 238.900.000 238.900.000 238.900.000 238.900.000 238.900.000 238.900.000 238.900.000 238.900.000 238.900.000 238.900.000 238.900.000 238.900.000 238.900.000 238.900.000
Jumlah Aset Lancar 103.355.235.000 71.924.710.000 141.457.298.000 242.414.211.681 245.848.641.860 304.438.891.656 373.885.637.991 450.682.731.011 526.982.692.994 601.229.557.212 672.291.393.334 740.091.325.304 805.198.897.876 867.219.539.995 926.041.451.204 981.326.371.517 1.033.942.969.035 1.084.979.036.820 1.108.371.517.244 1.116.648.021.759 1.121.419.281.813
Aset Tidak Lancar
Tanamanan Produktif 1.016.038.861.000 958.181.861.000 924.431.943.000 900.324.859.607 876.217.776.214 852.110.692.821 828.003.609.428 803.896.526.035 779.789.442.642 755.682.359.249 731.575.275.856 707.468.192.463 683.361.109.070 659.254.025.677 635.146.942.284 611.039.858.891 586.932.775.498 562.825.692.105 538.718.608.712 514.611.525.319 490.504.441.926
Aset tetap 256.372.342.000 255.701.327.000 252.891.588.000 242.086.857.000 231.282.126.000 220.775.276.000 210.156.965.450 199.538.654.900 188.920.344.350 178.344.664.800 168.765.317.250 159.332.007.700 149.898.698.150 140.508.019.600 131.074.710.050 121.727.204.500 112.293.894.950 102.903.216.400 93.482.106.850 93.862.210.300 93.517.145.750
Aset hak-guna 149.745.000 19.949.000 294.187.000 294.187.000 294.187.000 294.187.000 294.187.000 294.187.000 294.187.000 294.187.000 294.187.000 294.187.000 294.187.000 294.187.000 294.187.000 294.187.000 294.187.000 294.187.000 294.187.000 294.187.000 294.187.000
Aset tak berwujud 136.116.000 80.089.000 56.092.000 56.092.000 56.092.000 56.092.000 56.092.000 56.092.000 56.092.000 56.092.000 56.092.000 56.092.000 56.092.000 56.092.000 56.092.000 56.092.000 56.092.000 56.092.000 56.092.000 56.092.000 56.092.000
Piutang lain-lain - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Uang muka 3.652.584.000 - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Aset pajak tangguhan 974.508.000 183.532.887.000 177.238.841.000 177.238.841.000 177.238.841.000 177.238.841.000 177.238.841.000 177.238.841.000 177.238.841.000 177.238.841.000 177.238.841.000 177.238.841.000 177.238.841.000 177.238.841.000 177.238.841.000 177.238.841.000 177.238.841.000 177.238.841.000 177.238.841.000 177.238.841.000 177.238.841.000
Uang muka proyek perkebunan plasma 164.313.745.000 1.059.686.000 1.026.057.000 1.026.057.000 1.026.057.000 1.026.057.000 1.026.057.000 1.026.057.000 1.026.057.000 1.026.057.000 1.026.057.000 1.026.057.000 1.026.057.000 1.026.057.000 1.026.057.000 1.026.057.000 1.026.057.000 1.026.057.000 1.026.057.000 1.026.057.000 1.026.057.000
Jumlah Aset Tidak Lancar 1.441.637.901.000 1.398.575.799.000 1.355.938.708.000 1.321.026.893.607 1.286.115.079.214 1.251.501.145.821 1.216.775.751.878 1.182.050.357.935 1.147.324.963.992 1.112.642.201.049 1.078.955.770.106 1.045.415.377.163 1.011.874.984.220 978.377.222.277 944.836.829.334 911.382.240.391 877.841.847.448 844.344.085.505 810.815.892.562 787.088.912.619 762.636.764.676
Jumlah Aset 1.544.993.136.000 1.470.500.509.000 1.497.396.006.000 1.563.441.105.288 1.531.963.721.074 1.555.940.037.477 1.590.661.389.869 1.632.733.088.946 1.674.307.656.986 1.713.871.758.261 1.751.247.163.440 1.785.506.702.467 1.817.073.882.096 1.845.596.762.272 1.870.878.280.538 1.892.708.611.908 1.911.784.816.483 1.929.323.122.325 1.919.187.409.806 1.903.736.934.378 1.884.056.046.489
Liabilitas dan Ekuitas
Liabilitas
Liabilitas Jangka Pendek
Utang pajak 485.735.000 445.581.000 242.384.000 242.384.000 242.384.000 242.384.000 242.384.000 242.384.000 242.384.000 242.384.000 242.384.000 242.384.000 242.384.000 242.384.000 242.384.000 242.384.000 242.384.000 242.384.000 242.384.000 242.384.000 242.384.000
Utang usaha dan utang lain-lain 33.585.227.000 31.214.265.000 34.421.251.000 75.838.166.836 29.426.463.907 32.321.406.364 32.090.301.837 31.630.254.297 31.592.150.077 31.381.112.772 30.901.843.932 30.504.203.637 30.218.946.584 29.900.301.188 29.559.144.228 29.195.475.704 28.907.949.481 28.772.520.742 21.390.793.122 15.039.445.169 11.436.188.249
Biaya masih harus dibayar 9.705.489.000 9.362.569.000 7.865.439.000 7.865.439.000 7.865.439.000 7.865.439.000 7.865.439.000 7.865.439.000 7.865.439.000 7.865.439.000 7.865.439.000 7.865.439.000 7.865.439.000 7.865.439.000 7.865.439.000 7.865.439.000 7.865.439.000 7.865.439.000 7.865.439.000 7.865.439.000 7.865.439.000
Liabilitas sewa yang jatuh tempo dalam satu 67.427.000 - 64.584.000 64.584.000 64.584.000 64.584.000 64.584.000 64.584.000 64.584.000 64.584.000 64.584.000 64.584.000 64.584.000 64.584.000 64.584.000 64.584.000 64.584.000 64.584.000 64.584.000 64.584.000 64.584.000
Utang dan pinjaman 51.600.000.000 126.600.000.000 583.446.047.000 583.446.047.000 583.446.047.000 583.446.047.000 583.446.047.000 583.446.047.000 583.446.047.000 583.446.047.000 583.446.047.000 583.446.047.000 583.446.047.000 583.446.047.000 583.446.047.000 583.446.047.000 583.446.047.000 583.446.047.000 583.446.047.000 583.446.047.000 583.446.047.000
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 95.443.878.000 167.622.415.000 626.039.705.000 667.456.620.836 621.044.917.907 623.939.860.364 623.708.755.837 623.248.708.297 623.210.604.077 622.999.566.772 622.520.297.932 622.122.657.637 621.837.400.584 621.518.755.188 621.177.598.228 620.813.929.704 620.526.403.481 620.390.974.742 613.009.247.122 606.657.899.169 603.054.642.249
Liabilitas Jangka Panjang
Utang dan pinjaman 381.831.386.000 403.347.495.000 - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Liabilitas sewa - - 106.731.000 106.731.000 106.731.000 106.731.000 106.731.000 106.731.000 106.731.000 106.731.000 106.731.000 106.731.000 106.731.000 106.731.000 106.731.000 106.731.000 106.731.000 106.731.000 106.731.000 106.731.000 106.731.000
Liabilitas pajak tangguhan - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Kewajiban imbalan pasca kerja 6.764.744.000 6.250.541.000 6.097.682.000 6.097.682.000 6.097.682.000 6.097.682.000 6.097.682.000 6.097.682.000 6.097.682.000 6.097.682.000 6.097.682.000 6.097.682.000 6.097.682.000 6.097.682.000 6.097.682.000 6.097.682.000 6.097.682.000 6.097.682.000 6.097.682.000 6.097.682.000 6.097.682.000
Jumlah Liabilitas Jangka panjang 388.596.130.000 409.598.036.000 6.204.413.000 6.204.413.000 6.204.413.000 6.204.413.000 6.204.413.000 6.204.413.000 6.204.413.000 6.204.413.000 6.204.413.000 6.204.413.000 6.204.413.000 6.204.413.000 6.204.413.000 6.204.413.000 6.204.413.000 6.204.413.000 6.204.413.000 6.204.413.000 6.204.413.000
Jumlah Liabilitas 484.040.008.000 577.220.451.000 632.244.118.000 673.661.033.836 627.249.330.907 630.144.273.364 629.913.168.837 629.453.121.297 629.415.017.077 629.203.979.772 628.724.710.932 628.327.070.637 628.041.813.584 627.723.168.188 627.382.011.228 627.018.342.704 626.730.816.481 626.595.387.742 619.213.660.122 612.862.312.169 609.259.055.249
Ekuitas
Modal saham 1.716.853.000.000 1.716.853.000.000 1.716.853.000.000 1.716.853.000.000 1.716.853.000.000 1.716.853.000.000 1.716.853.000.000 1.716.853.000.000 1.716.853.000.000 1.716.853.000.000 1.716.853.000.000 1.716.853.000.000 1.716.853.000.000 1.716.853.000.000 1.716.853.000.000 1.716.853.000.000 1.716.853.000.000 1.716.853.000.000 1.716.853.000.000 1.716.853.000.000 1.716.853.000.000
Tambahan modal disetor 970.172.000 970.172.000 970.172.000 970.172.000 970.172.000 970.172.000 970.172.000 970.172.000 970.172.000 970.172.000 970.172.000 970.172.000 970.172.000 970.172.000 970.172.000 970.172.000 970.172.000 970.172.000 970.172.000 970.172.000 970.172.000
Uang muka setoran modal 26.521.110.000 36.521.110.000 70.021.110.000 70.021.110.000 70.021.110.000 70.021.110.000 70.021.110.000 70.021.110.000 70.021.110.000 70.021.110.000 70.021.110.000 70.021.110.000 70.021.110.000 70.021.110.000 70.021.110.000 70.021.110.000 70.021.110.000 70.021.110.000 70.021.110.000 70.021.110.000 70.021.110.000
Akumulasi defisit (683.391.154.000) (861.064.224.000) (922.692.394.000) (898.064.210.548) (883.129.891.832) (862.048.517.887) (827.096.060.968) (784.564.314.352) (742.951.642.091) (703.176.503.511) (665.321.829.492) (630.664.650.170) (598.812.213.488) (569.970.687.916) (544.348.012.690) (522.154.012.796) (502.790.281.998) (485.116.547.417) (487.870.532.315) (496.969.659.791) (513.047.290.760)
Jumlah Ekuitas 1.060.953.128.000 893.280.058.000 865.151.888.000 889.780.071.452 904.714.390.168 925.795.764.113 960.748.221.032 1.003.279.967.648 1.044.892.639.909 1.084.667.778.489 1.122.522.452.508 1.157.179.631.830 1.189.032.068.512 1.217.873.594.084 1.243.496.269.310 1.265.690.269.204 1.285.054.000.002 1.302.727.734.583 1.299.973.749.685 1.290.874.622.209 1.274.796.991.240
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 1.544.993.136.000 1.470.500.509.000 1.497.396.006.000 1.563.441.105.288 1.531.963.721.074 1.555.940.037.477 1.590.661.389.869 1.632.733.088.946 1.674.307.656.986 1.713.871.758.261 1.751.247.163.440 1.785.506.702.467 1.817.073.882.096 1.845.596.762.272 1.870.878.280.538 1.892.708.611.908 1.911.784.816.483 1.929.323.122.325 1.919.187.409.806 1.903.736.934.378 1.884.056.046.489
Page 94
APPENDIX : Lampiran 07
PROJECT : Penilaian 68,00% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri
OWNER : PT Permata Putera Mandiri
ANALYSIS : Asumsi Proyeksi Arus Kas
2023 2024 2025 2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038 2039 2040 2041 2042
URAIAN 31Des23 31Des24 31Juli25 31Des25 31Des26 31Des27 31Des28 31Des29 31Des30 31Des31 31Des32 31Des33 31Des34 31Des35 31Des36 31Des37 31Des38 31Des39 31Des40 31Des41 31Des42
Actual Actual Actual Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast
Arus Kas dari Aktivitas Operasional
Laba bersih 24.628.183.452 14.934.318.716 21.081.373.945 34.952.456.919 42.531.746.617 41.612.672.260 39.775.138.580 37.854.674.019 34.657.179.322 31.852.436.681 28.841.525.572 25.622.675.226 22.193.999.894 19.363.730.798 17.673.734.582 (2.753.984.899) (9.099.127.476) (16.077.630.969)
Depresiasi 34.911.814.393 34.911.814.393 34.742.368.393 34.725.393.943 34.725.393.943 34.725.393.943 34.725.393.943 33.784.434.943 33.540.392.943 33.540.392.943 33.540.392.943 33.540.392.943 33.540.392.943 33.540.392.943 33.540.392.943 33.540.392.943 25.726.979.943 24.537.951.943
Piutang usaha dan piutang lain-lain 31.719.395.730 10.174.052.942 (511.821.976) (445.247.044) (296.399.278) 43.540.544 117.373.099 177.701.637 227.773.023 182.885.520 196.798.216 210.710.911 224.623.607 177.903.059 86.922.523 2.472.990.613 1.632.838.702 1.083.680.375
Persediaan (17.960.197.316) 17.085.019.805 41.730.113 104.794.416 210.279.808 32.924.478 95.296.303 217.998.107 191.556.028 140.122.794 150.842.587 161.562.379 172.282.172 139.637.628 70.270.472 3.250.120.858 3.041.810.595 1.817.834.626
Pajak - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Biaya dibayar dimuka dengan uang muka - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Utang pajak - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Utang usaha dan utang lain-lain 41.416.915.836 (46.411.702.930) 2.894.942.458 (231.104.527) (460.047.540) (38.104.220) (211.037.305) (479.268.840) (397.640.295) (285.257.053) (318.645.396) (341.156.960) (363.668.524) (287.526.223) (135.428.739) (7.381.727.620) (6.351.347.953) (3.603.256.920)
Biaya masih harus dibayar - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Liabilitas sewa yang jatuh tempo dalam satu - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Utang dan pinjaman - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Jumlah Arus Kas dari Aktivitas Operasional - 114.716.112.095 30.693.502.926 58.248.592.933 69.106.293.707 76.710.973.549 76.376.427.005 74.502.164.620 71.555.539.865 68.219.261.022 65.430.580.887 62.410.913.921 59.194.184.500 55.767.630.092 52.934.138.205 51.235.891.781 29.127.791.895 14.951.153.811 7.758.579.055
Arus Kas dari Aktivitas Investasi
- - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Arus Kas dari Aktivitas Investasi
Perolehana aset tetap - - (128.435.000) - - - (42.631.000) (98.004.000) - - (42.631.000) - (85.804.000) - (42.631.000) (12.200.000) (2.000.000.000) (85.804.000)
Perolehan aset tidak berwujud
Penerimaan dari penjualan aset tetap
Uang muka pembelian aset tetap
Penambahan piutang plasma
Jumlah Arus Kas dari Aktivitas Investasi - - - (128.435.000) - - - (42.631.000) (98.004.000) - - (42.631.000) - (85.804.000) - (42.631.000) (12.200.000) (2.000.000.000) (85.804.000)
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Arus Kas dan Aktivitas Pendanaan
Penerimaan utang bank
Pembayaran utang bank - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Penerimaan dari uang muka setoran modal
Penerimaan pinjaman dari pihak berelasi
Pembayaran pinjaman dari pihak berelasi
Pembayaran liabilitas sewa
Jumlah Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Jumlah Kenaikan dan Penurunan 22.076.658.000 114.716.112.095 30.693.502.926 58.120.157.933 69.106.293.707 76.710.973.549 76.376.427.005 74.459.533.620 71.457.535.865 68.219.261.022 65.430.580.887 62.368.282.921 59.194.184.500 55.681.826.092 52.934.138.205 51.193.260.781 29.115.591.895 12.951.153.811 7.672.775.055
Saldo awal 2.683.784.000 24.760.442.000 139.476.554.095 170.170.057.022 228.290.214.955 297.396.508.662 374.107.482.212 450.483.909.217 524.943.442.837 596.400.978.702 664.620.239.724 730.050.820.610 792.419.103.531 851.613.288.031 907.295.114.123 960.229.252.327 1.011.422.513.108 1.040.538.105.004 1.053.489.258.815
Saldo akhir 2.683.784.000 24.760.442.000 139.476.554.095 170.170.057.022 228.290.214.955 297.396.508.662 374.107.482.212 450.483.909.217 524.943.442.837 596.400.978.702 664.620.239.724 730.050.820.610 792.419.103.531 851.613.288.031 907.295.114.123 960.229.252.327 1.011.422.513.108 1.040.538.105.004 1.053.489.258.815 1.061.162.033.870
Page 95
APPENDIX : Lampiran 08
PROJECT : Penilaian 68,00% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri
OWNER : PT Permata Putera Mandiri
ANALYSIS : Free Cash Flow to Firm
Analisis Arus Kas
2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038 2039 2040 2041 2042
URAIAN 31Des25 31Des26 31Des27 31Des28 31Des29 31Des30 31Des31 31Des32 31Des33 31Des34 31Des35 31Des36 31Des37 31Des38 31Des39 31Des40 31Des41 31Des42
Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast
Eat 24.628.183.452 14.934.318.716 21.081.373.945 34.952.456.919 42.531.746.617 41.612.672.260 39.775.138.580 37.854.674.019 34.657.179.322 31.852.436.681 28.841.525.572 25.622.675.226 22.193.999.894 19.363.730.798 17.673.734.582 (2.753.984.899) (9.099.127.476) (16.077.630.969)
Depresiasi 34.911.814.393 34.911.814.393 34.742.368.393 34.725.393.943 34.725.393.943 34.725.393.943 34.725.393.943 33.784.434.943 33.540.392.943 33.540.392.943 33.540.392.943 33.540.392.943 33.540.392.943 33.540.392.943 33.540.392.943 33.540.392.943 25.726.979.943 24.537.951.943
CNWC 55.176.114.250 (19.152.630.182) 2.424.850.595 (571.557.155) (546.167.010) 38.360.802 1.632.097 (83.569.097) 21.688.756 37.751.262 28.995.407 31.116.331 33.237.254 30.014.464 21.764.256 (1.658.616.149) (1.676.698.656) (701.741.919)
∆ Debt - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Capex - - (128.435.000) - - - (42.631.000) (98.004.000) - - (42.631.000) - (85.804.000) - (42.631.000) (12.200.000) (2.000.000.000) (85.804.000)
Free Cash Flow To Firm 114.716.112.095 30.693.502.926 58.120.157.933 69.106.293.707 76.710.973.549 76.376.427.005 74.459.533.620 71.457.535.865 68.219.261.022 65.430.580.887 62.368.282.921 59.194.184.500 55.681.826.092 52.934.138.205 51.193.260.781 29.115.591.895 12.951.153.811 7.672.775.055
2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038 2039 2040 2041 2042
Uraian 31Des25 31Des26 31Des27 31Des28 31Des29 31Des30 31Des31 31Des32 31Des33 31Des34 31Des35 31Des36 31Des37 31Des38 31Des39 31Des40 31Des41 31Des42
Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast
Dr 10,43% 10,43% 9,96% 10,43% 10,43% 10,43% 10,43% 10,43% 10,43% 10,43% 10,43% 10,43% 10,43% 10,43% 10,43% 11,22% 11,22% 11,22%
Growth 0,00%
Free Cash Flow To Firm 114.716.112.095 30.693.502.926 58.120.157.933 69.106.293.707 76.710.973.549 76.376.427.005 74.459.533.620 71.457.535.865 68.219.261.022 65.430.580.887 62.368.282.921 59.194.184.500 55.681.826.092 52.934.138.205 51.193.260.781 29.115.591.895 12.951.153.811 7.672.775.055
Terminal Value
Tahun 0,42 1,42 2,42 3,42 4,42 5,42 6,42 7,42 8,42 9,42 10,42 11,42 12,42 13,42 14,42 15,42 16,42 17,42
Faktor Diskonto 0,96 0,87 0,79 0,71 0,65 0,58 0,53 0,48 0,43 0,39 0,36 0,32 0,29 0,26 0,24 0,19 0,17 0,16
110.072.067.178 26.670.161.518 46.203.749.668 49.243.596.771 49.501.247.807 44.631.807.678 39.403.240.400 34.244.131.009 29.605.446.260 25.714.131.730 22.196.339.725 19.077.572.155 16.251.147.042 13.990.488.682 12.252.827.457 5.653.599.777 2.261.189.977 1.204.509.444
Nilai Eksplisit 548.177.254.278
Nilai Perpetuity 16.816.888.541
Indikasi Nilai (100,00%) Ekuitas PT Permata Putera Mandiri 564.994.142.819 (564.992.537.230) 1.605.589
Saldo Kas 24.760.442.000
Utang Struktur Kapital :
Utang dan Pinjaman (583.446.047.000)
Kewajiban imbalan pasca kerja (6.097.682.000)
Indikasi Nilai (100,00%) Ekuitas PT Permata Putera Mandiri 210.855.819
Indikasi Nilai (68,00%) Ekuitas PT Permata Putera Mandiri 68,00% 143.381.957
Page 96
APPENDIX : Lampiran 09
PROJECT : Penilaian 68,00% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri
OWNER : PT Permata Putera Mandiri
ANALYSIS : Aset Based Value
2025 2025
Uraian 31Juli25 Penyesuaian 31Juli25
Before Before
Aset
Aset Lancar
Kas dan setara kas 24.760.442.000 24.760.442.000
Piutang usaha dan piutang lain-lain 50.218.802.000 50.218.802.000
Persediaan 14.561.176.000 14.561.176.000
Pajak 51.677.978.000 51.677.978.000
Biaya dibayar dimuka dengan uang muka 238.900.000 238.900.000
-
Jumlah Aset Lancar 141.457.298.000 - 141.457.298.000
Aset Tidak Lancar
Tanamanan Produktif 924.431.943.000 (700.309.510.000) 224.122.433.000
Aset tetap 252.891.588.000 (67.158.796.000) 185.732.792.000
Aset hak-guna 294.187.000 294.187.000
Aset tak berwujud 56.092.000 56.092.000
Piutang lain-lain - -
Uang muka - -
Piutang Plasma 177.238.841.000 177.238.841.000
Aset pajak tangguhan 1.026.057.000 1.026.057.000
Uang muka proyek perkebunan plasma - -
Jumlah Aset Tidak Lancar 1.355.938.708.000 (767.468.306.000) 588.470.402.000
Jumlah Aset 1.497.396.006.000 (767.468.306.000) 729.927.700.000
Liabilitas dan Ekuitas
Liabilitas
Liabilitas Jangka Pendek
Utang pajak 242.384.000 242.384.000
Utang usaha dan utang lain-lain 34.421.251.000 34.421.251.000
Biaya masih harus dibayar 7.865.439.000 7.865.439.000
Liabilitas sewa yang jatuh tempo dalam satu 64.584.000 64.584.000
Utang dan pinjaman 583.446.047.000 583.446.047.000
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 626.039.705.000 - 626.039.705.000
Liabilitas Jangka Panjang
Utang dan pinjaman - -
Liabilitas sewa 106.731.000 106.731.000
Liabilitas pajak tangguhan - -
Kewajiban imbalan pasca kerja 6.097.682.000 6.097.682.000
-
Jumlah Liabilitas Jangka panjang 6.204.413.000 - 6.204.413.000
Jumlah Liabilitas 632.244.118.000 - 632.244.118.000
Ekuitas
Modal saham 1.716.853.000.000 1.716.853.000.000
Tambahan modal disetor 970.172.000 970.172.000
Uang muka setoran modal 70.021.110.000 70.021.110.000
Akumulasi defisit (922.692.394.000) (922.692.394.000)
Penyesuaian (767.468.306.000) (767.468.306.000)
Jumlah Ekuitas 865.151.888.000 (767.468.306.000) 97.683.582.000
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 1.497.396.006.000 (767.468.306.000) 729.927.700.000
Page 97
APPENDIX : Lampiran 09
PROJECT : Penilaian 68,00% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri
OWNER : PT Permata Putera Mandiri
ANALYSIS : Excess Earning
Uraian Nilai Pasar Bobot Leverage Tertimbang
Piutang Usaha 50.218.802.000 40% 20.087.520.800
Persediaan 14.561.176.000 50% 7.280.588.000
Aset Tetap 409.855.225.000 60% 245.913.135.000
Jumlah 474.635.203.000 273.281.243.800
Ke 11,63% 42,42% 4,93%
Kd 6,96% 57,58% 4,01%
8,94%
Nilai Aset Berwujud Bersih (Ekuitas) (a) 97.683.582.000
(b) 8,94%
Balikan Aset Berwujud Bersih (c) =axb 8.731.178.380
Arus Kas Bersih
Uraian 31Des25 31Des26 31Des27 31Des28 31Des29 31Des30 31Des31 31Des32 31Des33 31Des34 31Des35 31Des36 31Des37 31Des38 31Des39 31Des40 31Des41 31Des42 TV
Arus Kas Bersih (d) 114.716.112.095 30.693.502.926 58.120.157.933 69.106.293.707 76.710.973.549 76.376.427.005 74.459.533.620 71.457.535.865 68.219.261.022 65.430.580.887 62.368.282.921 59.194.184.500 55.681.826.092 52.934.138.205 51.193.260.781 29.115.591.895 12.951.153.811 7.672.775.055
Kelebihan Pendapatan (e) =d-c 105.984.933.715 21.962.324.546 49.388.979.553 60.375.115.327 67.979.795.169 67.645.248.625 65.728.355.240 62.726.357.485 59.488.082.641 56.699.402.506 53.637.104.541 50.463.006.119 46.950.647.711 44.202.959.824 42.462.082.401 20.384.413.515 4.219.975.431 -1.058.403.325
0,42 1,42 2,42 3,42 4,42 5,42 6,42 7,42 8,42 9,42 10,42 11,42 12,42 13,42 14,42 15,42 16,42 17,42
Tingkat Diskonto 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63%
Faktor Diskonto (f) 0,9552 0,8557 0,7666 0,6867 0,6152 0,5511 0,4937 0,4423 0,3962 0,3549 0,3180 0,2849 0,2552 0,2286 0,2048 0,1835 0,1644 0,1472
Nilai Kini dari Kelebihan Pendapatan (g) =exf 101.237.155.278 18.793.342.435 37.860.443.477 41.461.359.516 41.821.089.086 37.280.583.876 32.451.000.751 27.743.121.254 23.570.301.840 20.125.356.239 17.055.338.419 14.374.675.695 11.981.093.205 10.104.995.649 8.695.929.107 3.739.752.352 693.560.686 (155.831.647) 16.816.888.541
Nilai Aset Takberwujud (h) Ʃ (g) 465.650.155.761
Nilai Kapital (i) = a + h 563.333.737.761
Utang dalam Struktur Kapital per 31/05/2025 (j) (589.543.729.000)
Nilai 100,00% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (k) = i + j (26.209.991.239)
Nilai 68,00% EkuitasPT Permata Putera Mandiri 68% -17.822.794.043
Page 98
APPENDIX : Lampiran 10
PROJECT : Penilaian 68,00% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri
OWNER : PT Permata Putera Mandiri
ANALYSIS : Rekonsiliasi
Indikasi Nilai
Pendekatan Metode Indikasi Nilai Bobot
Setelah Bobot
Pendapatan Discounted Cash Flow 143.381.957 100% 143.381.957
Aset Asset Based Value - Excess earnings (17.822.794.043) 0% -
Indikasi Nilai 68,00% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri 143.381.957
DLOM 30% (43.014.587)
Nilai 68,00% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri 100.367.370
Page 99
Uraian 2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038 2039 2040 2041 2042
Unleverage Beta 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72
Leverage Beta Valuation Object 0,91 0,91 0,88 0,91 0,91 0,91 0,91 0,91 0,91 0,91 0,91 0,91 0,91 0,91 0,91 0,97 0,97 0,97
Cost Of Debt (Kd)
Bank Interest Rate 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92%
Tax 22,00% 22,00% 34,99% 22,00% 22,00% 22,00% 22,00% 22,00% 22,00% 22,00% 22,00% 22,00% 22,00% 22,00% 22,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Cost Of Debt (Kd) 6,96% 6,96% 5,80% 6,96% 6,96% 6,96% 6,96% 6,96% 6,96% 6,96% 6,96% 6,96% 6,96% 6,96% 6,96% 8,92% 8,92% 8,92%
Cost of Equity (Ke)
Risk Free Rate (Rf) 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08%
Risk Premium Market (Rpm) 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03%
β (Beta) 0,91 0,91 0,88 0,91 0,91 0,91 0,91 0,91 0,91 0,91 0,91 0,91 0,91 0,91 0,91 0,97 0,97 0,97
CDS 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87%
Specific Risk (SR) 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Cost of Equity (Ke) 11,63% 11,63% 11,40% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 12,01% 12,01% 12,01%
Wd 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71%
We 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29%
WACC 10,43% 10,43% 9,96% 10,43% 10,43% 10,43% 10,43% 10,43% 10,43% 10,43% 10,43% 10,43% 10,43% 10,43% 10,43% 11,22% 11,22% 11,22%
KD 6,96% 6,96% 5,80% 6,96% 6,96% 6,96% 6,96% 6,96% 6,96% 6,96% 6,96% 6,96% 6,96% 6,96% 6,96% 8,92% 8,92% 8,92%
WACC 10,43% 10,43% 9,96% 10,43% 10,43% 10,43% 10,43% 10,43% 10,43% 10,43% 10,43% 10,43% 10,43% 10,43% 10,43% 11,22% 11,22% 11,22%
KE 11,63% 11,63% 11,40% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 11,63% 12,01% 12,01% 12,01%
DER 34,61% 34,61% 34,61% 34,61% 34,61% 34,61% 34,61% 34,61% 34,61% 34,61% 34,61% 34,61% 34,61% 34,61% 34,61% 34,61% 34,61% 34,61%
Names mentioned 104 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP YANUAR BEY DAN REKAN Penilaian Ekuitas
p.1
unresolved
org
PT PERMATA PUTERA MANDIRI KEPEMILIKAN
p.1
unresolved
org
PT AUSTINDO NUSANTARA JAYA AGRI Dipersiapkan
p.1
unresolved
org
PT Austindo Nusantara Jaya Agri
p.2 ×66
unresolved
org
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
p.3 ×69
unresolved
org
KJPP Tobing Panuturi
p.3 ×73
unresolved
org
TOBING PANUTURI DAN REKAN Prasetyo Djoko Sasongko
p.3
unresolved
person
M.B.A.
p.3 ×4
unresolved
person
Penilai Publik Prasetyo Djoko Sasongko
p.4 ×3
unresolved
person
Penilai Mery Ganis S
p.5
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Tobing Panuturi & Rekan
p.6
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Tobing Panuturi
p.6 ×2
unresolved
org
Penilai KJPP Tobing Panuturi & Rekan
p.6
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.6 ×3
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.6 ×2
unresolved
org
KJPP Tobing Panuturi & Rekan
p.6 ×3
unresolved
person
DR. Ide Anak Agung Gde Agung
p.8
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan
p.11 ×10
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja
p.11 ×5
unresolved
person
Beatrice Tanuwijaya
p.11 ×2
unresolved
person
Erwin Marcellino Irawan
p.11 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo & Rekan
p.11 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo
p.11 ×2
unresolved
person
Wikanto Artadi
p.11 ×2
unresolved
person
CMA.
p.11 ×2
unresolved
org
Menteri Investasi
p.11
unresolved
org
Koordinasi Penanaman Modal.
p.11 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.12 ×29
unresolved
org
Pusat Statistik
p.12 ×2
unresolved
person
Darbi
p.12 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.12 ×4
unresolved
person
Siti Endaryanti
· Notaris
p.12 ×3
unresolved
person
Kartika
· Notaris
p.13 ×14
unresolved
org
Kementerian
p.13
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.13 ×4
unresolved
org
PT PPM
p.13 ×5
unresolved
—
Identit
· Penilai
p.19 ×2
unresolved
org
PT Austindo Nusantara Jaya Agri BAB I PENDAHULUAN
p.22
unresolved
org
PT Permata Putera Mandiri. Perhitungan
p.22
unresolved
org
Identitas Penilai KJPP Tobing Panuturi & Rekan
p.23
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Tobing Panuturi dan Rekan
p.23
unresolved
org
Menteri Investasi dan Hilirisasi
p.31
unresolved
org
KJPP TOPAZ
p.34
unresolved
org
KJPP Ruddy Barus Yenny dan Rekan
p.35 ×2
unresolved
org
KJPP Ruddy Barus Yenny
p.35 ×2
unresolved
person
Penilai Publik Robintang Tua Simarmata
p.35 ×2
unresolved
org
Pangan Nasional
p.36
unresolved
org
PT Austindo Nusantara Jaya Agri BAB II DATA
p.38
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
p.38
unresolved
org
PT Austindo Nusantara Jaya Agri Laba Sebelum Pajak
p.41
unresolved
org
PT Permata Putra Mandiri
p.46
unresolved
org
PT Multi Nabati Suwalesi
p.48
unresolved
org
PT Agro Makmur Raya
p.48
unresolved
org
PT Bitung Manado Oil Ltd.
p.48
unresolved
org
PT Batara Elek Semesta Terpadu
p.48
unresolved
org
PT Wilmar Nabati Indonesia
p.48
unresolved
org
PT Energi Baharu Lestari
p.48
unresolved
org
PT Eterindo Nusa Graha
p.48
unresolved
org
PT Eco Prima Energi
p.48
unresolved
org
PT Tunas Sawa Erma
p.48
unresolved
org
PT Papua Agro Lestari
p.48
unresolved
org
PT Merauke Sawit Jaya
p.48
unresolved
org
PT Bumi Irian Perkasa
p.48
unresolved
org
PT Dongin Prabhawa
p.48
unresolved
org
PT IKS
p.48
unresolved
org
PT IKSJ
p.48
unresolved
org
PT Ciliandry Anky Abadi
p.48
unresolved
org
PT Austindo Nusantara Jaya Agri BAB III TINJAUAN
p.52
unresolved
org
PT Austindo Nusantara Jaya Agri Figur
p.56 ×4
unresolved
org
PT Austindo Nusantara Jaya Agri Sub
p.59
unresolved
org
PT Austindo Nusantara Jaya Agri Ekspor
p.60
unresolved
org
Informasi Geospasial
p.60
unresolved
org
Kementerian Pertanian
p.60
unresolved
org
PT Austindo Nusantara Jaya Agri Perkebunan Kelapa Sawit
p.61
unresolved
org
Menteri Pertanian
p.65
unresolved
org
PT Austindo Nusantara Jaya Agri Perkembangan
p.67
unresolved
org
PT Austindo Nusantara Jaya Agri BAB IV PENDEKATAN
p.68
unresolved
org
PT Austindo Nusantara Jaya Agri BAB V PENILAIAN
p.72
unresolved
org
PT PERMATA PUTERA MANDIRI MILIK ANJA
p.72
unresolved
org
DER
p.76
unresolved
org
Market Cap
· Company Name
p.76
unresolved
org
Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk
p.76
unresolved
org
PT Astra Agro
p.76
unresolved
org
Lestari Tbk
p.76
unresolved
org
PT Eagle High
p.76
unresolved
org
Plantations Tbk
p.76 ×2
unresolved
org
PT Dharma Satya
p.76
unresolved
org
PT Austindo Nusantara Jaya Agri Penentuan Tingkat Diskonto
p.78
unresolved
org
PT Austindo Nusantara Jaya Agri Maka
p.85
unresolved
org
PT Permata Putera
p.85
unresolved
org
Permata Putera
(26.209.991.239)
Mandiri
p.85
unresolved
org
Permata Putera
(17.822.794.043)
Mandiri
p.85
unresolved
org
PT Permata Putera Mandiri OWNER
p.87 ×11
unresolved
org
PT Permata Putera Mandiri ANALYSIS
p.87 ×11
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
28227 ms
12 Sep 2026 22:35
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': 'Prasetyo Djoko Sasongko, S.E., M.B.A., M.Ec.Dev., MAPPI',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}