Back to announcement
20251002_ANJT_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_31954056_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review ANJTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 100
Page 1
KJPP YANUAR BEY DAN REKAN
Penilaian Ekuitas – PT
HALAMAN JUDUL
LAPORAN
00951/2.0171-00/BS/01/0395/1/IX/2025
PENILAIAN 66% EKUITAS PT PUTERA MANUNGGAL PERKASA
KEPEMILIKAN PT AUSTINDO NUSANTRA JAYA AGRI
Dipersiapkan untuk
PT AUSTINDO NUSANTARA JAYA TBK
(“ANJT”)
LOKASI DI:
Gedung Menara SMBC Lt.40
Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6 Kuningan Timur, Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, 12950
Page 2
SURAT PENGANTAR
No. Laporan : 00951/2.0171-00/BS/01/0395/1/IX/2025
Tanggal : 22 September 2025
Kepada Yth.
Direksi
PT Austindo Nusantara Jaya Tbk
Gedung Menara SMBC Lt.40
Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav 5.5-5.6
Kuningan Timur, Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, 12950
Dengan hormat,
Berdasarkan persetujuan Surat Penawaran Ekuitas No. 0905/MK.B/KJPP-TOPAZ/IX/2025 tanggal
09 September 2025, kami telah melakukan Penilaian 66% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa
(“PMP” atau “Perusahaan”) milik langsung PT Austindo Nusantara Jaya Agri (“ANJA”). Sebesar
65,99% ekuitas PMP secara tidak langsung dimiliki oleh PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (“ANJT”)
merupakan Holding ANJA, yang bergerak dalam bidang usaha perdagangan, jasa, dan
perkebunan kelapa sawit terpadu dengan pengolahannya menjadi minyak mentah (crude palm oil)
dan inti sawit (kernel).Perhitungan dalam Penilaian ini adalah menghitung Nilai 66% ekuitas PMP
milik ANJA.
Maksud dan tujuan penilaian adalah untuk memberikan pendapat mengenai Nilai Pasar dalam
rangka jual beli untuk keperluan keterbukaan informasi pada perusahaan terbuka. Penilaian ini
kami lakukan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
35/POJK.04/2020 dan SEOJK No.17/SEOJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian
Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.
Berdasarkan tujuan penilaian yaitu dalam rangka mengetahui memberikan pendapat mengenai
Nilai Pasar dalam jual beli untuk keperluan transaksi pada perusahaan terbuka, maka standar nilai
yang akan digunakan adalah Nilai Pasar. Pendekatan penilaian yang digunakan adalah
Pendapatan (Income Based Approach) dengan menggunakan Arus Kas Terdiskonto Discounted
Cash Flow Method/ DCF) dan Pendekatan Aset (Aset Based Approach) dengan menggunakan
metode Kapitalisasi Kelebihan Pendapatan (Excess Earning Method/ EEM).
Kami menggunakan pendekatan dan metode yang lazim dalam melakukan kajian serta analisis
berbagai data dan informasi yang relevan, dengan suatu batasan kondisi bahwa secara
fundamental asumsi-asumsi yang mendasari kajian dan analisis penilaian tersebut terpenuhi.
Berdasarkan hasil kajian dalam rangka menentukan nilai ekuitas PMP dengan menggunakan
metode DCF dan EEM, maka kami berpendapat bahwa Nilai Pasar Ekuitas 66% Ekuitas PT Putera
Manunggal Perkasa (“PMP” atau “Perusahaan”) milik langsung PT Austindo Nusantara Jaya Agri
(“ANJA”) per 31 Juli 2025 adalah sebesar:
ii
Page 3
Rp200.032.032,-
(dua ratus juta tiga puluh dua ribu tiga puluh dua rupiah)
Sesuai dengan praktik standar yang kami lakukan, kami menegaskan bahwa laporan ini disusun
untuk kepentingan Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan sebagaimana dimaksud dalam
ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan peraturan pasar modal yang berlaku.
Laporan ini disajikan untuk kepentingan keterbukaan informasi di Pasar Modal. Penyampaian
informasi dapat memengaruhi keputusan investasi para pemegang saham serta pihak-pihak
berkepentingan lainnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai keterbukaan informasi oleh Emiten
atau Perusahaan Publik. Penggunaan Laporan ini secara tidak benar, seperti antara lain, bila ada,
selain pemberi tugas, menyampaikan data keuangan yang dimanipulasi, menyembunyikan fakta
material yang seharusnya diungkap, memberikan narasi yang tidak sesuai dengan kondisi
sebenarnya bukan merupakan tanggung jawab Penilai.
Laporan penilaian ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dan
stemple Perusahaan (corporate seal) dari KJPP Tobing Panuturi dan Rekan (“TOPAZ”).
Hormat kami,
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Prasetyo Djoko Sasongko, S.E., M.B.A., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
Rekan
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis (B)
Anggota Penilai MAPPI : No. 07-S-02115
Register Kemenkeu : RMK-2017.00354
Izin Penilai Kemenkeu : No. B-1.14.00395
Penilai terdaftar Pasar Modal : No. STTD.PB-24/PJ-1/PM.02/2023
Penilai terdaftar IKNB : No. 094/NB.122/STTD-P/2017
iii
Page 4
PERNYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai, kami yang bertanda-tangan
dibawah ini menerangkan bahwa:
1. Penugasan penilaian profesional telah dilakukan terhadap Objek Penilaian pada tanggal
Penilaian dan dilakukan secara independen.
2. Perkiraan nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah disajikan sebagai
kesimpulan nilai.
3. Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisis telah diungkapkan.
4. Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Penilaian.
5. Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan
yang berlaku.
6. Perkiraan Nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah disajikan sebagai
kesimpulan Nilai.
7. Kesimpulan Nilai telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas.
8. Data ekonomi dan industri dalam Laporan Penilaian Bisnis diperoleh dari berbagai sumber
yang diyakini Penilai Usaha dapat dipertanggungjawabkan.
9. Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi
analisa, pendapat, dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini.
10. Penilai bertanggung jawab sepenuhnya atas prosedur, pelaporan, dan hasil penilaian yang
dilakukan.
11. Laporan ini tidak lepas dari ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 dan SEOJK No.17/SEOJK.04/2020 tentang
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Kode Etik Penilai
Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 serta SPI
330 Edisi Revisi 2020.
Jakarta, 22 September 2025
Prasetyo Djoko Sasongko, S.E., M.B.A., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.) Penilai Publik
Rekan
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis (B)
Anggota Penilai MAPPI : No. 07-S-02115
Register Kemenkeu : RMK-2017.00354
Izin Penilai Kemenkeu : No. B-1.14.00395
Penilai terdaf Pasar Modal : No. STTD.PB-24/PJ 1/PM.02/2023
Penilai terdaftar IKNB : No. 094/NB.122/STTD-P/2017 ………………………
.
iv
Page 5
Penyelia
Panuturi L Tobing,S.P.,S.H.,M.Ec.Dev.,MAPPI
(Cert).,CSA.,CACP.,CRP.,C.Med.,CFIA
No. MAPPI : 06-S-01967
No. RMK : RMK-2017.00377
………………………
..
Penilai
Mery Ganis S, S.E.
No. MAPPI : 17-T-07610
No. RMK : RMK-2018-02577
………………………
..
v
Page 6
RINGKASAN PENILAIAN
Latar Belakang
PT Austindo Nusantara Jaya Tbk untuk selanjutnya disebut “Perusahaan” atau “ANJT”
merupakan perusahaan bergerak dibidang perdagangan, jasa, dan perkebunan kelapa sawit
terpadu dengan pengolahannya menjadi minyak mentah (crude palm oil) dan inti sawit (kernel).
Perusahaan berlokasi di Gedung Menara SMBC Lt.40 Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav 5.5-
5.6 Kuningan Timur, Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, 12950.
Kantor Jasa Penilai Publik Tobing Panuturi & Rekan (“TOPAZ”) telah ditunjuk oleh PT
Austindo Nusantara Jaya Tbk (“ANJT” atau “Perusahaan”) berdasarkan persetujuan atas
Surat Penawaran Jasa Penilaian Ekuitas No. 0905/MK.B/KJPP-TOPAZ/IX/2025 tanggal 9
September 2025 dengan dengan maksud dan tujuan untuk memperoleh Nilai Pasar 66% Ekuitas
PT Putera Manunggal Perkasa (“PMP”) milik langsung PT Austindo Nusantara Jaya Agri (“ANJA”).
Sedangakan 65,99% Ekuitas PMP merupakan kepemilikan tidak langsung PT Austindo Nusantara
Jaya Tbk (“ANJT”). Penilaian dilaksanakan dalam rangka rencana transaksi oleh perusahaan
terbuka. Penilaian digunakan untuk kepentingan keterbukaan informasi pasar modal dan tidak
digunakan di luar konteks atau tujuan penilaian tersebut. Perhitungan dalam Penilaian ini adalah
menghitung Nilai 66% ekuitas PMP milik ANJA.
Penilaian ini didasarkan pada standar Nilai Pasar. Penilaian dilakukan dengan mengacu kepada
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 dan SEOJK No.17/SEOJK.04/2020
tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Kode Etik Penilai
Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330
Edisi Revisi Tahun 2020.
Status Penilai
KJPP Tobing Panuturi & Rekan (“TOPAZ”) adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di
Kementerian Keuangan dan juga terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa
Keuangan serta memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian ini.
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 387/KM.1/2020 tanggal 11 Agustus 2020
dengan Surat Ijin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik (SIUKJPP) Nomor: 2.20.0171.
Penilai adalah partner dari KJPP Tobing Panuturi & Rekan dengan kualifikasi sebagai berikut:
Nama Penilai : Prasetyo Djoko Sasongko, S.E., M.B.A., M.Ec.Dev., MAPPI
(Cert.)
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis (B)
Anggota Penilai MAPPI : No. 07-S-02115
Register Kemenkeu : RMK-2017.00354
Izin Penilai Kemenkeu : No. B-1.14.00395
Penilai terdaftar Pasar Modal : No. STTD.PB-24/PJ-1/PM.02/2023
Penilai terdaftar IKNB : No. 094/NB.122/STTD-P/2017
vi
Page 7
Dalam mempersiapkan laporan penilaian ini kami bertindak secara independen tanpa adanya
benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan pemberi tugas, objek penilaian ataupun pihak-
pihak yang terafiliasi dengan pemberi tugas dan objek penilaian. TOPAZ juga tidak memiliki
kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
Laporan penilaian ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak
manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan.
Identitas Pemberi Tugas
Berikut adalah identitas Pemberi Tugas:
Nama Perusahaan : PT Austindo Nusantara Jaya Tbk
Jenis Usaha : Perdagangan, jasa, dan perkebunan kelapa
sawit terpadu dengan pengolahannya menjadi
minyak mentah (crude palm oil) dan inti sawit
(kernel)
Alamat : Gedung Menara SMBC Lt.40
Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav 5.5-
5.6, Kuningan Timur, Setiabudi, Kota Jakarta
Selatan, 12950
No. Telp/Fax : (62 21) 2965 1777
Website : www.anj-group.com
Email : corsec@anj-group.com
anj.corcomm@anj-group.com
Identitas Pengguna Laporan
Berikut adalah identitas Pengguna Laporan:
Nama Perusahaan : PT Austindo Nusantara Jaya Tbk
Jenis Usaha : Perdagangan, jasa, dan perkebunan kelapa
sawit terpadu dengan pengolahannya menjadi
minyak mentah (crude palm oil) dan inti sawit
(kernel)
Alamat : Gedung Menara SMBC Lt.40
Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav 5.5-
5.6, Kuningan Timur, Setiabudi, Kota Jakarta
Selatan, 12950
No. Telp/Fax : (62 21) 2965 1777
Website : www.anj-group.com
Email : corsec@anj-group.com
anj.corcomm@anj-group.com
vii
Page 8
Objek Penilaian dan Identitas Bentuk Kepemilikan
Sesuai dengan penugasan yang diterima oleh TOPAZ, bahwa objek penilaian adalah 65,99%
Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa yang dimiliki oleh PT Austindo Nusantara Jaya Tbk.
Berikut identitas objek penilaian:
Nama Perusahaan : PT Putera Manunggal Perkasa
Jenis Usaha : Bidang pertanian/perkebunan, industri pengolahan
dan perdagangan besar
Alamat : Gedung Menara SMBC Lt.40
Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav 5.5-5.6,
Kuningan Timur, Setiabudi, Kota Jakarta Selatan,
12950
Objek : 65,99% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (“PPM”
atau “Perusahaan”) milik secara langsung PT
Austindo Nusantara Jaya Agri (“ANJA”) dan secara
tidak langsung pemegang saham PT Austindo
Nusantara Jaya Tbk (“ANJT”) sebesar 65,99%
(99,99% X 66%)
Jenis Mata Uang yang Digunakan
Hasil Penilaian dinyatakan dalam mata uang rupiah.
Maksud dan Tujuan Penilaian
Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat mengenai Nilai Pasar Perusahaan per
31 Juli 2025 dalam rangka rencana jual beli dan keperluan keterbukaan informasi pada perusahaan
terbuka. Penilaian Bisnis ini dilaksanakan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (“POJK”) Nomor 35/POJK.04/2020 dan SEOJK No.17/SEOJK.04/2020 tentang
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Kode Etik Penilai Indonesia
(“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi
Tahun 2020. Penilaian digunakan untuk kepentingan pasar modal dan tidak digunakan di luar
konteks atau tujuan penilaian tersebut.
Dasar Nilai
Nilai yang digunakan adalah Nilai Pasar.
Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset
atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berniat membeli dengan penjual yang
berniat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak,
dimana kedua belah pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya,
kehati-hatian dan tanpa paksaan (SPI 101-3.1).
viii
Page 9
Tanggal Penilaian
Tanggal efektif penilaian adalah per 31 Juli 2025 sesuai dengan kesepakatan dengan Pemberi
Tugas, dan batas tersebut diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian.
Analisis perhitungan nilai pasar ekuitas dilaksanakan menggunakan parameter dan laporan
keuangan audit per 31 Juli 2025.
Tingkat Kedalaman Investigasi
Dalam penilaian ini, kami telah melakukan investigasi untuk mendapatkan keyakinan yang
memadai diantaranya dengan melakukan wawancara via zoom dengan pihak manajemen PMP.
Dari hasil tersebut diperoleh informasi sebagai berikut:
• PT Putera Manunggal Perkasa (PMP) merupakan Perusahaan beroperasi sampai dengan
tanggal penilaian.
• Laporan keuangan historis yang digunakan merupakan laporan yang telah di audit untuk
periode Laporan tahun 2020, 2021, 2022, 2023 dan 2024 dan laporan per 31 Juli 2025.
• Legalitas yang disampaikan kepada kami melalui email, merupakan benar milik PT Putera
Manunggal Perkasa (PMP).
• Tujuan dari penilaian adalah hanya untuk memberikan pendapat mengenai Nilai Pasar dalam
rangka rencana jual beli untuk keperluan keterbukaan informasi pada perusahaan terbuka
dan bukan untuk kepentingan lain.
• Kepemilikan yang akan dinilai adalah Ekuitas yang secara tidak langsung milik PT Austindo
Nusantara Jaya Agri.
• Asumsi yang KJPP gunakan dalam penyusunan proyeksi keuangan bersumber dari
manajemen PMP.
• Kondisi kebun dalam tahap perbaikan, dan masih memerlukan perawatan lebih lanjut.
Perbaikan dari sisi infrastruktur kebun, akses panen, pembersihan pasar pikul, piringan,
sanitasi, pemupukan dan lainnya.
• TBS di pohon masih ada dan cadangan produksinya hingga akhir tahun 2025.
• Berikut beberapa kondisi pohon kelapa sawit, dimana PMP mengalami kendala pada hama
penyakit (Foto diperoleh dari manajemen):
ix
Page 10
• Berikut hasil inspeksi dari tim KJPP :
Lokasi Pabrik
Kondisi akses jalan
x
Page 11
Kondisi Kebun
Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan
Penilai akan menggunakan sumber data dan informasi yang relevan digunakan dalam proses
penilaian tanpa verifikasi dan harus disetujui oleh pemberi tugas dan dituliskan dalam lingkup
penugasan. Data dan informasi yang digunakan adalah kredibel, dan berasal dari sumber yang
dapat dipertanggungjawabkan. Misalnya adalah data dan informasi yang dipublikasi, data riset atau
data yang diperoleh dari pemerintah.
• Laporan keuangan audit per 31 Desember 2020 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Siddharta Widjaja & Rekan dengan No. 00196/2.1005/AU.1/01/1547-3/I/IV/2021 tanggal 16
April 2021 yang ditanda tangani oleh Beatrice Tanuwijaya,S.E.,CPA No. Izin Akuntan Publik
No.AP.1547 dengan opini wajar tanpa modifikasian;
• Laporan keuangan audit per 31 Desember 2021 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Siddharta Widjaja & Rekan dengan No. 00064/2.1005/AU.1/01/1554-1/I/III/2022 tanggal 16
Maret 2022 yang ditanda tangani oleh Erwin Marcellino Irawan,S.E.,CPA No. Izin Akuntan
Publik No.AP.1554 dengan opini wajar tanpa modifikasian;
• Laporan keuangan audit per 31 Desember 2022 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Siddharta Widjaja & Rekan dengan No. 00184/2.1005/AU.1/01/1547-2/I/IV/2023 tanggal 19
April 2023 yang ditanda tangani oleh Erwin Marcellino Irawan,S.E.,CPA No. Izin Akuntan
Publik No.AP.1554 dengan opini wajar tanpa modifikasian;
• Laporan keuangan audit per 31 Desember 2023 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Siddharta Widjaja & Rekan dengan No. 00189/2.1005/AU.1/01/0854-1/I/IV/2024 tanggal 5
April 2024 yang ditanda tangani oleh Susanto, S.E., CPA No. Izin Akuntan Publik No.AP.0854
dengan opini wajar tanpa modifikasian;
• Laporan keuangan per 31 Desember 2024 yang telah di audit oleh Kantor Akuntan Publik
Siddharta Widjaja & Rekan dengan No. 00175/2.1005/AU.1/01/0854-2/I/IV/2025 tanggal 7
April 2025 yang ditanda tangani oleh Susanto, S.E., CPA No. Izin Akuntan Publik No.AP.0854
dengan opini wajar tanpa modifikasian;
• Laporan keuangan per 31 Juli 2025 yang telah di audit oleh Kantor Akuntan Publik Jojo
Sunarjo dan Rekan dengan No. 00388/2.0946/AU.1/01/1931-1/1/IX/2025 tanggal 19
September 2025 yang ditanda tangani oleh Wikanto Artadi, S.E., Ak., CMA., CPA No. Izin
Akuntan Publik No. AP. 1931 dengan opini wajar tanpa modifikasian;
xi
Page 12
• Nomor Induk Berusaha (NIB) No. 9120104202218 dikeluarkan tanggal 21 Februari 2019 atas
nama PT Putera Manunggal Perkasa, yang dikeluarkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan
Koordinasi Penanaman Modal.
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No. 02.097.807.8-018.000, atas nama PT Putera
Manunggal Perkasa, terdaftar pada KPP Pratama Jakarta Setiabudi Dua.
• Data legalitas perusahaan lainnya.
Dalam melakukan penilaian ini, TOPAZ juga menggunakan informasi yang beberapa sumber
informasi relevan yang tidak perlu melakukan verifikasi:
• Data-data ekonomi yang bersifat makro ataupun mikro yang diperoleh dari instansi terkait
seperti Bank Indonesia;
• Data statistik dari Badan Pusat Statistik
• Data lainnya yang diperoleh baik melalui website resmi maupun berita yang berkaitan dengan
objek penilaian.
Asumsi dan Asumsi Khusus
Asumsi dan asumsi khusus yang akan digunakan dalam penugasan merupakan asumsi dan
asumsi khusus yang wajar dan relevan dengan memperhatikan tujuan dimana penilaian
diperlukan.
Asumsi khusus adalah asumsi yang berbeda dari fakta yang sebenarnya pada tanggal penilaian
atau hal yang tidak akan dibuat oleh sebagian kecil pelaku pasar dalam suatu transaksi pada
tanggal penilaian. Asumsi khusus sering digunakan untuk menggambarkan efek dari suatu situasi
yang akan mempengaruhi nilai.
Dalam pelaksanaan penugasan, Penilai akan menggunakan asumsi yang wajar untuk diterima
sebagai fakta dalam konteks penugasan penilaian tanpa penyelidikan tertentu atau verifikasi.
Konfirmasi Penilai Berdasarkan Standar Penilaian Indonesia (SPI 2018)
Penilaian ini didasarkan pada standar Nilai Pasar. Penilaian dilakukan dengan mengacu kepada
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Nomor 35/POJK.04/2020 dan SEOJK
No.17/SEOJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal
dan Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun
2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.
Gambaran Umum Perusahaan
PT Putera Manunggal Perkasa, didirikan di Jakarta, dengan akta No. 58 tanggal 12 Juli 1999
dihadapan Notaris Darbi, S.H. di Jakarta. Akta pendirian ini telah mendapat pengesahaan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan No.
C-18903 HT.01.01.TH.99 tertanggal 18 November 1999 dan Tambahan Berita Negara-RI No.24
pada tanggal 22 Maret 2002.
xii
Page 13
Akta tersebut mengalami beberapa kali perubahan, diantaranya dengan Akta No. 19, tanggal 14
April 2008, dihadapan Notaris Siti Endaryati, S.H, Notaris yang bekedudukan di Bekasi. Akta
perubahan ini memuat tentang penyesuaian UU No.40 Tahun 2007. Perubahan akta tersebut telah
mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai
dengan Surat Keputusan No. AHU-31785.AH.01.02.TAHUN 2008 pada tanggal 10 Juni 2008 dan
Tambahan Berita Negara-RI No.13 pada tanggal 13 Februari 2009.
Perubahan Akta berikutnya yaitu berdasarkan Akta No. 769 tanggal 14 November 2023 yang
dibuat oleh Notaris Kartika, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan. Akta perubahan ini memuat
tentang Peningkatan Modal Dasar dan Modal Disetor serta perubahan susunan pengurus
perusahaan. Akta perubahan ini telah mendapatkan Pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0071447.AH.01.02.TAHUN 2023 dan dicatat di dalam
sistem administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dengan Daftar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0143605 untuk perubahan modal dan
AHU-AH.01.09-0186614 untuk perubahan susunan pengurus perusahaan pada tanggal 20
November 2023.
Sedangkan akta perubahan yang terakhir adalah Akta No. 410 tanggal 06 Mei 2025 yang dibuat
oleh Notaris Kartika, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan. Akta perubahan ini memuat tentang
perubahan susunan pengurus perusahaan. Perubahan akta tersebut telah diterima dan dicatat di
dalam sistem administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dengan Daftar Perseroan No. AHU-AH.01.09-0228085, pada tanggal 07 Mei 2025.
Selanjutnya, Modal Dasar perusahaan tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan, dan
yang terakhir komposisi modal dasar perusahaan sesuai dengan Akta No. 769 tanggal 14
November 2023 yang dibuat oleh Notaris Kartika, S.H., M.Kn.,. Sedangkan pengurus perusahaan
saat ini sesuai akta perubahan perusahaan terakhir nomor 410 tanggal 06 Mei 2025 yang dibuat
oleh Notaris Kartika, S.H., M.Kn.,.
Struktur Permodalan Perusahaan
PT PMP pada awal pendirian perusahaan, sebagaimana tertuang dalam Akta 58 tanggal 12 Juli
1999 dihadapan Notaris Darbi, S.H. Modal Dasar perusahaan adalah sebesar Rp180.000.000,-
terdiri dari 180.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp1.000,- per lembar. Dari Modal Dasar
perseroan tersebut telah ditempatkan dan disetor 25% atau sebesar Rp45.000.000,-.
Selanjutnya, Modal Dasar perusahaan tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan, dan
yang terakhir komposisi modal dasar perusahaan sesuai dengan Akta No. 769 tanggal 14
November 2023 yang dibuat oleh Notaris Kartika, S.H., M.Kn., adalah sebesar
Rp2.500.000.000.000,- terdiri dari 2.500.000.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp1.000,-
per lembar. Dari Modal Dasar perseroan tersebut telah ditempatkan dan disetor 78,09% atau
sebesar Rp1.952.371.000.000,-seperti terlihat pada tabel berikut:
xiii
Page 14
Susunan Pemegang Saham PMP
Jumlah Lembar Persentase Jumlah Modal
Pemegang Saham
Saham Kepemilikan Disetor (Rp)
PT Austindo Nusantara Jaya Agri 1.288.565.000 66% 1.288.565.000.000
PT Austindo Nusantara Jaya Tbk 663.806.000 34% 663.806.000.000
1.952.371.000 100% 1.952.371.000.000
Maka, 65,99% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa (“PMP” atau “Perusahaan”) adalah milik
langsung PT Austindo Nusantara Jaya Agri (“ANJA”) dan secara tidak langsung milik PT Austindo
Nusantara Jaya Tbk (“ANJT”) sebesar 65,99% (99,99% X 66%).
Kepemilian ANJT (Holding) pada ANJA adalah 99,99%.
Susunan Pengurus Perusahaan
Susunan pengurus perusahaan saat ini sesuai akta perubahan perusahaan terakhir nomor 410
tanggal 06 Mei 2025 yang dibuat oleh Notaris Kartika, S.H., M.Kn., adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Isen Henry Tjong
Direktur : Sikin
Dewan Komisaris
Komisaris : Hilman Lukito
Tinjauan Makro Ekonomi dan Industri
pertumbuhan ekonomi Indonesia perlu terus didorong di tengah prospek perekonomian global yang
melemah. Pada triwulan II 2025, pertumbuhan ekonomi ditopang oleh investasi nonbangunan
terkait kegiatan di sektor transportasi. Kinerja ekspor cukup baik ditopang oleh ekspor berbasis
sumber daya alam dan produk manufaktur. Sementara itu, konsumsi rumah tangga masih perlu
ditingkatkan, tecermin pada penjualan eceran yang melambat. Secara sektoral, Lapangan Usaha
(LU) Pertanian tetap tumbuh ditopang oleh kinerja subsektor LU Perkebunan dan dukungan
program Pemerintah, sedangkan kinerja beberapa LU utama lainnya seperti LU Industri
Pengolahan serta LU Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum belum kuat. Secara spasial,
ekonomi di wilayah Sulawesi-Maluku-Papua (Sulampua) diprakirakan tumbuh di atas 5%,
sedangkan wilayah lainnya belum meningkat.
Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) tetap baik dan mendukung ketahanan eksternal. Neraca
perdagangan pada Mei 2025 masih mencatat surplus 4,3 miliar dolar AS, meningkat dari surplus
April 2025 sebesar 0,2 miliar dolar AS. Perkembangan positif pada neraca perdagangan ini
didukung oleh ekspor komoditas mesin listrik serta besi dan baja. Kinerja ekspor diprakirakan akan
tetap positif sejalan dengan hasil perundingan tarif dengan Pemerintah AS. Sementara itu, aliran
masuk modal asing ke instrumen portofolio domestik juga terus berlanjut dipengaruhi tetap baiknya
prospek perekonomian Indonesia, tingginya imbal hasil instrumen keuangan Indonesia, dan
bergesernya aliran modal ke negara berkembang termasuk Indonesia sejalan dengan
xiv
Page 15
meningkatnya risiko ekonomi AS. Aliran masuk modal asing ke SBN pada awal triwulan III 2025
(hingga 14 Juli 2025) mencatat net inflows sebesar 0,9 miliar dolar AS, melanjutkan net inflows
pada triwulan II 2025 sebesar 1,6 miliar dolar AS. Posisi cadangan devisa pada akhir Juni 2025
tetap tinggi sebesar 152,6 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor atau 6,2
bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar
kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Nilai tukar Rupiah menguat didukung kebijakan stabilisasi Bank Indonesia serta berlanjutnya aliran
masuk modal asing. Nilai tukar Rupiah pada Juni 2025 (hingga 30 Juni 2025) menguat sebesar
0,34% (ptp) dibandingkan dengan posisi akhir bulan sebelumnya. Perkembangan terkini hingga
pertengahan Juli 2025 (hingga 15 Juli 2025) menunjukkan Rupiah tetap stabil di tengah
meningkatnya ketidakpastian global. Secara umum, perkembangan Rupiah relatif stabil bila
dibandingkan dengan kelompok mata uang negara berkembang mitra dagang utama Indonesia
dan terhadap kelompok mata uang negara maju di luar dolar AS, sehingga tetap mendukung daya
saing ekspor Indonesia. Perkembangan nilai tukar ini didukung oleh konsistensi kebijakan
stabilisasi Bank Indonesia dan berlanjutnya aliran masuk modal asing, terutama ke instrumen SBN,
serta konversi valas ke Rupiah oleh eksportir pascapenerapan penguatan kebijakan Pemerintah
terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).
Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juni 2025 tetap terjaga rendah dan mendukung
stabilitas perekonomian. Inflasi IHK Juni 2025 tercatat rendah 1,87% (yoy) ditopang inflasi inti yang
menurun, inflasi volatile food (VF) yang rendah, dan inflasi administered prices (AP) yang
terkendali. Inflasi inti tercatat turun menjadi 2,37% (yoy), dipengaruhi konsistensi suku bunga
kebijakan moneter dalam mengarahkan ekspektasi inflasi sesuai dengan sasarannya serta
permintaan yang lebih rendah. Inflasi kelompok VF masih tercatat rendah 0,57% (yoy) didukung
oleh kecukupan pasokan komoditas pangan utama dan eratnya sinergi pengendalian inflasi oleh
Tim Pengendalian Inflasi Pusat/Daerah (TPIP/TPID) melalui Gerakan Nasional Pengendalian
Inflasi Pangan (GNPIP). Sementara itu, inflasi kelompok AP tetap terkendali 1,34% (yoy), di tengah
kenaikan tarif air minum PAM dan cukai hasil tembakau.
Prospek Perekonomian
Dari domestik, berbagai respons kebijakan perlu terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan
ekonomi Indonesia di tengah prospek perekonomian global yang melemah. Pertumbuhan ekonomi
semester II 2025 diprakirakan membaik dan secara keseluruhan tahun 2025 diprakirakan berada
dalam kisaran 4,6–5,4%. Di samping membaiknya permintaan domestik, perbaikan ini juga
didukung oleh tetap positifnya kinerja ekspor sejalan dengan hasil perundingan tarif dengan
Pemerintah AS. Berbagai respons bauran kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia juga
meningkatkan keyakinan pelaku ekonomi yang pada akhirnya akan mendorong kegiatan ekonomi.
Dalam kaitan ini, stimulus fiskal ditempuh Pemerintah untuk perlindungan sosial dan implementasi
program-program unggulan dalam Asta Cita. Di samping menjaga stabilitas, kebijakan Bank
Indonesia juga diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penurunan BI-
Rate, pelonggaran likuiditas, serta peningkatan insentif makroprudensial kepada perbankan guna
mendorong kredit/pembiayaan ke sektor-sektor prioritas. Bank Indonesia akan terus memperkuat
bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, bersinergi erat dengan
kebijakan stimulus fiskal dan sektor riil Pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
xv
Page 16
Ketahanan eksternal ekonomi Indonesia diprakirakan tetap baik. NPI 2025 diprakirakan akan
mencatat defisit transaksi berjalan yang lebih rendah dalam kisaran defisit 0,5% sampai dengan
1,3% dari PDB dengan surplus transaksi modal dan finansial yang berlanjut, di tengah
ketidakpastian global yang masih tinggi.
Nilai tukar Rupiah diprakirakan stabil didukung komitmen Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas
nilai tukar Rupiah, imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan
ekonomi Indonesia yang tetap baik. Bank Indonesia terus memperkuat respons kebijakan
stabilisasi, termasuk intervensi terukur di pasar off-shore NDF dan strategi triple intervention pada
transaksi spot, DNDF, dan SBN di pasar sekunder. Seluruh instrumen moneter juga terus
dioptimalkan, termasuk penguatan strategi operasi moneter pro-market melalui optimalisasi
instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan
Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI), untuk memperkuat efektivitas kebijakan dalam menarik
aliran masuk investasi portofolio asing dan mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah.
Penilaian Saham
Prosedur penilaian dilaksanakan dengan mengaplikasikan pendekatan dan metode penilaian yang
berlaku umum dalam penilaian penyertaan pada perusahaan atau ekuitas sesuai dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Nomor 35/POJK.04/2020 dan SEOJK
No.17/SEOJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal
dan Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun
2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.
Ada tiga pendekatan dalam penilaian usaha yang lazim digunakan selama ini, yaitu:
a. Pendekatan Pasar (Market Approach)
Pendekatan Pasar membandingkan perusahaan yang dinilai dengan perusahaan sebanding,
kepentingan kepemilikan perusahaan dan surat berharga yang dijualbelikan di pasar serta
transaksi relevan atas saham perusahaan yang sebanding. Transaksi sebelumnya atau
penawaran atas komponen perusahaan juga dapat merupakan indikasi nilai.
b. Pendekatan Pendapatan (Income Approach)
Pendekatan Pendapatan dapat digunakan untuk memperkirakan Nilai dengan mengantisipasi
dan mengkuantifikasi kemampuan Obyek Penilaian dalam menghasilkan imbal balik (return)
yang akan diterima dimasa datang.
c. Pendekatan Aset (Asset Based Approach)
Pendekatan Aset dapat digunakan untuk memperoleh indikasi dari suatu entitas, kapital yang
diinvestasikan (invested capital), struktur permodalan (capital structure), dan/ atau Nilai Aset
Bersih perusahaan (ekuitas).
Pemilihan Metode Penilaian
Penilaian ekuitas perusahaan didasarkan pada analisis internal dan eksternal. Analisis internal
akan dilakukan berdasarkan pada data yang disediakan oleh manajemen perusahaan, analisis
historis atas laporan posisi keuangan, laporan laba/rugi dan laporan arus kas, pengkajian atas
xvi
Page 17
kondisi operasi, dan manajemen serta sumber daya yang dimiliki perusahaan. Analisis eksternal
akan dilalukan berdasarkan pada data yang tersedia dipasar seperti beta, risk premium, risk free,
dan sebagainya yang sekiranya diperlukan dalam analisis.
Dalam mengaplikasikan berbagai metode penilaian untuk menentukan Nilai Pasar suatu “business
interest” perlu mengacu pada laporan keuangan yang representatif. Oleh karenanya diperlukan
penyesuaian terhadap nilai buku laporan posisi keuangan dan normalisasi laporan laba/rugi yang
biasanya disusun oleh akuntan berdasarkan nilai historis. Bagaimanapun nilai buku suatu
perusahaan yang direfleksikan dalam laporan posisi keuangan dan laba/rugi adalah nilai perolehan
dan tidak mencerminkan nilai ekonomis yang dapat sepenuhnya dijadikan acuan sebagai business
interest saat penilaian tersebut.
Dalam melakukan penilaian ekuitas perusahaan, untuk memperoleh hasil penilaian yang akurat
dan obyektif, maka pendekatan yang dapat diterapkan untuk memperkirakan Nilai Pasar
perusahaan adalah Pendekatan Pendapatan (Income Approach) dan Pendekatan Aset (Asset
Based Approach).
Pendekatan Pendapatan (Income Approach) paling sesuai apabila jumlah pendapatan yang dapat
diperoleh perusahaan di masa yang akan datang dapat diperkirakan dengan cukup meyakinkan.
Oleh karena itu, pendekatan ini dapat digunakan dalam penilaian terhadap nilai saham Perseroan
karena kegiatan usaha Perseroan yang masih terus berjalan. Metoda yang digunakan adalah
Discounted Cash Flow (DCF).
Pendekatan Aset (Asset Based Approach) paling sesuai untuk digunakan pada perusahaan yang
berbentuk holding company atau perusahaan yang bermasalah, sehingga sulit untuk
memperkirakan jumlah pendapatan yang dapat diperoleh perusahaan tersebut di masa yang akan
datang. Pendekatan ini juga sesuai untuk perusahaan yang komponen asetnya didominasi oleh
aset tetap, dan di mana aset tak berwujud yang dimiliki perusahaan diperkirakan signifikan. Oleh
karena itu, pendekatan ini dapat digunakan dalam penilaian terhadap nilai ekuitas Perseroan.
Metoda yang digunakan adalah Excess Earning Method (EEM).
Prosedur Penilaian
Berdasarkan pendekatan dan metode penilaian yang telah dipilih untuk menentukan Nilai Pasar
66% Ekuitas PMP milik ANJA kami telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Melakukan tinjauan atas faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi operasional
perusahaan.
2. Melakukan tinjauan atas laporan keuangan historis perusahaan.
3. Melakukan penelahaan atas data-data operasional perusahaan.
4. Melakukan diskusi dengan manajemen terkait dengan metode yang digunakan serta
persetujuan data historis dan proyeksi berdasarkan business plan perusahaan.
5. Melakukan penilaian saham dengan mengaplikasikan Pendekatan Pendapatan dengan
metode Discounted Cash Flow (DCF).
6. Melakukan penyesuaian terhadap laporan keuangan, termasuk normalisasi laporan laba
rugi serta penyesuaian nilai aset berdasarkan nilai wajar.
xvii
Page 18
7. Melakukan penilaian dengan mengaplikasikan Pendekatan Aset menggunakan metode
Excess Earning Method (EEM), yaitu dengan mengestimasi arus kas berlebih yang berasal
dari aset takberwujud setelah dikurangi kontribusi aset pendukung.
8. Melakukan analisis dan sintesis hasil dari kedua pendekatan untuk menentukan indikasi
nilai pasar yang paling mencerminkan kondisi perusahaan.
9. Menentukan Nilai Pasar 65,99% Ekuitas perusahaan berdasarkan pertimbangan
profesional atas hasil kedua pendekatan dan tingkat kewajaran data serta asumsi yang
digunakan.
Pasar Saham Perusahaan dengan Pendekatan Pendapatan (Income Based Approach)
Berdasarkan hasil kajian dan analisis dalam rangka menentukan indikasi nilai ekuitas PMP milik
ANJA dengan metode DCF, maka kami berpendapat bahwa Indikasi Nilai Pasar 66% Ekuitas PMP
milik ANJA per 31 Juli 2025 adalah sebesar Rp350.270.588,- (tiga ratus lima puluh juta dua
ratus tujuh puluh ribu lima ratus delapan puluh delapan rupiah).
Pasar Saham Perusahaan dengan Pendekatan Aset (Asset Based Approach)
Berdasarkan hasil kajian dan analisis dalam rangka menentukan nilai ekuitas PMP milik ANJA
dengan metode EEM, maka kami berpendapat bahwa Indikasi Nilai Pasar 66% Ekuitas PMP milik
ANJA per 31 Juli 2025 adalah sebesar Rp27.717.879,- (dua puluh tujuh juta tujuh ratus tujuh
belas ribu delapan ratus tujuh puluh sembilan rupiah).
Kesimpulan Penilaian
Berdasarkan hasil kajian dalam rangka menentukan nilai ekuitas PMP dengan menggunakan
Pendekatan Pendapatan dengan Metode DCF dan Metode EEM, maka Nilai Pasar 66% Ekuitas
PMP milik ANJA per tanggal 31 Juli 2025 adalah sebesar Rp200.032.032,- (dua ratus juta tiga
puluh dua ribu tiga puluh dua rupiah).
Nilai Setelah
Pendekatan Metode Nilai Bobot
Bobot
Pendapatan Discounted Cash Flow 350.270.588 80% 280.216.470
Aset Asset Based Value - Excess earnings 27.717.879 20% 5.543.576
Indikasi Nilai 66% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri milik ANJA 285.760.046
DLOM 30% (85.728.014)
Nilai 66% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri milik ANJA 200.032.032
xviii
Page 19
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Kepentingan Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
DAFTAR ISI
Halaman
BAB I PENDAHULUAN .....................................................................................................................1
1.1. Latar Belakang Penugasan ....................................................................................................1
1.2. Identitas Penilai ......................................................................................................................2
1.3. Identitas Pemberi Tugas ........................................................................................................2
1.4. Identitas Pengguna Laporan ..................................................................................................2
1.5. Maksud dan Tujuan Penilaian ................................................................................................3
1.6. Definisi dan Istilah yang Digunakan Dalam Penilaian ............................................................3
1.7. Tanggal Penilaian ..................................................................................................................5
1.8. Tanggal Laporan Penilaian Bisnis ..........................................................................................5
1.9. Objek Penilaian dan Identitas Bentuk Kepemilikan ................................................................5
1.10. Jenis Mata Uang yang Digunakan .........................................................................................6
1.11. Dasar Nilai .............................................................................................................................6
1.12. Tingkat Kedalaman Investigasi ..............................................................................................6
1.13. Pelaksana Investigasi ............................................................................................................7
1.14. Sumber dan Data Informasi yang Dapat Dihandalkan ...........................................................9
1.15. Premis Nilai yang Digunakan ...............................................................................................12
1.16. Asumsi-Asumsi dan Kondisi Pembatas serta Skenario Hipotesis yang Secara Langsung
Mempengaruhi Penilaian .....................................................................................................13
1.17. Tingkat Kepemilikan dan Sifat Pengendalian Objek Penilaian (Controlling) ........................15
1.18. Tingkat Likuiditas Objek Penilaian .......................................................................................15
1.19. Tenaga Ahli dan Hasil Pekerjaan Tenaga Ahli .....................................................................15
1.20. Uraian Penilai Properti dan Hasil Penilaian oleh Penilai Properti yang Digunakan ..............15
1.21. Penjelasan Mengenai Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Event)....16
1.22. Uraian Mengenai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang Terkait dengan Objek
Penilaian ..............................................................................................................................16
1.23. Hasil Identifikasi atas Aset Non Operasional, Kewajiban Non Operasional, dan Kelebihan
atau Kekurangan Aset Operasional (Excess or deficient) yang Terkait dan Pengaruhnya
terhadap Penilaian ...............................................................................................................16
1.24. Tambahan Informasi Lain di Luar Hal-Hal yang Telah Diuraikan .........................................17
BAB II DATA DAN INFORMASI ........................................................................................................1
2.1. Gambaran Umum Perusahaan ..............................................................................................1
2.2. Aktivitas Usaha ......................................................................................................................2
2.3. Tingkat Kepemilikan dan Sifat Pengendalian Objek Penilaian (Controlling) ..........................2
2.4. Susunan Kepengurusan.........................................................................................................2
2.5. Kinerja Keuangan Historis Perusahaan .................................................................................3
2.6. Informasi Perpajakan .............................................................................................................9
2.7. Kompensasi bagi Pemegang Saham .....................................................................................9
2.8. Informasi mengenai Asuransi yang Ditanggung oleh Perusahaan untuk Karyawan Kunci ....9
2.9. Perjanjian–Perjanjian Penting dengan Pihak Ketiga ..............................................................9
2.10. Informasi Non-Keuangan yang Relevan Mengenai Objek Penilaian ......................................9
2.11. Analisis SWOT .....................................................................................................................13
2.12. Analisis Risiko ......................................................................................................................14
BAB III TINJAUAN EKONOMI MAKRO DAN INDUSTRI ..................................................................1
3.1. Tinjauan Ekonomi Makro .......................................................................................................1
xix
Page 20
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Kepentingan Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
3.1.1. Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) ....................................................................................3
3.1.2. Nilai Tukar Rupiah..................................................................................................................3
3.1.3. Perkembangan Inflasi ............................................................................................................4
3.1.4. Perkembangan Suku Bunga ..................................................................................................5
3.2. Tinjauan Industri.....................................................................................................................6
BAB IV PENDEKATAN PENILAIAN ..................................................................................................1
4.1. Pendekatan Penilaian ............................................................................................................1
4.2. Pemilihan Metode Penilaian ...................................................................................................3
BAB V PENILAIAN 65,99% EKUITAS PT PUTERA MANUNGGAL PERKASA...............................1
5.1. Penilaian Ekuitas....................................................................................................................1
5.2. Pendekatan Pendapatan dengan Metode Discounted Cash Flow (DCF) ..............................2
5.2.1. Penyesuaian Laporan Keuangan ...........................................................................................2
5.2.2. Asumsi-asumsi dalam Proses Penilaian ................................................................................2
5.2.3. Pemilihan Arus Kas ................................................................................................................3
5.2.4. Penentuan Tingkat Diskonto ..................................................................................................4
5.2.5. Control Premium (“CP”) atau Discount for Lack of Control (“DLOC”) .....................................7
5.2.6. Discount for Lack of Marketability (“DLOM”) ..........................................................................8
5.2.7. Nilai Pasar 65,99% Ekuitas PMP dengan Metode DCF .......................................................10
5.3. Pendekatan Aset dengan Metode Pendapatan Berlebih (Excess Earnings Method) ...........12
5.3.1. Metode Kapitalisasi Kelebihan Pendapatan (Excess Earnings Method) ..............................12
5.3.2. Indikasi Nilai Ekuitas Perseroan Berdasarkan Pendekatan Aset .........................................14
5.4. Rekonsiliasi Nilai ..................................................................................................................15
5.5. Kesimpulan Nilai ..................................................................................................................15
xx
Page 21
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Kepentingan Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
DAFTAR FIGUR
Halaman
Figur 1. Susunan Pemegang Saham .................................................................................................. 6
Figur 2. Susunan Pemegang Saham PT Putera Manunggal Perkasa .............................................. 15
Figur 3. Susunan Pemegang Saham PMP ......................................................................................... 2
Figur 4. Ikhtisar Laba Rugi (dalam ribuan Rupiah).............................................................................. 3
Figur 5. Posisi Keuangan (dalam Rupiah) .......................................................................................... 4
Figur 6. Rasio Keuangan .................................................................................................................... 6
Figur 7. Pertumbuhan PDB Domestik dan Komponen Berdasarkan Pengeluaran ............................. 2
Figur 8. Pertumbuhan PDB Domestik dan Komponen Berdasarkan Lapangan Usaha....................... 2
Figur 9. Neraca Pembayaran Indonesia ............................................................................................. 3
Figur 10. Peta Inflasi Daerah Tahun 2024 .......................................................................................... 5
Figur 11. Kontribusi PDB Harga Berlaku pada Sektor Pertanian/Perkebunan, Peternakan, Perburuan
dan Jasa Pertanian, 2023 ............................................................................................................ 7
Figur 12. Perkembangan PDB Atas Dasar Harga Konstan Sub Sektor Perkebunan, 2021-2023 ....... 7
Figur 13. Pertumbuhan Year on Year PDB Menurut Sub Sektor, 2021-2023 ..................................... 8
Figur 14. Pertumbuhan Year on Year PDB Triwulanan Sub Sektor Perkebunan, 2021 – 2023 .......... 8
Figur 15. Nilai Ekspor, Impor dan Neraca Perdagangan Menurut Sub Sektor, 2021-2023 ................. 9
Figur 16. Kontribusi Rata-Rata Produksi Minyak Sawit Menurut Status Pengusahaan, Rata-rata 2015–
2024........................................................................................................................................... 11
Figur 17. Peta Sebaran Produksi Minyak Sawit di Indonesia, Rata-rata 2020-2024 ......................... 11
Figur 18. Proporsi Produksi Minyak Kelapa Sawit dan Minyak Inti Sawit Indonesia, Rata-rata 2020 -
2024........................................................................................................................................... 12
Figur 19. Perkembangan Produksi Minyak Inti Sawit Indonesia Menurut Status Pengusahaan, 1982 –
2024........................................................................................................................................... 13
Figur 20. Perkembangan Luas Tanaman Mengasilkan dan Produktivitas Kelapa Sawit di Indonesia,
1995–2024................................................................................................................................. 14
Figur 21. Perkembangan Harga TBS di Pasar Domestik dan Harga CPO di Pasar Dunia, 2021–2023
.................................................................................................................................................. 15
Figur 22. Beta Perusahaan Pembanding per tanggal 31 Juli 2025 ..................................................... 5
Figur 23. Biaya Modal untuk Ekuitas PMP .......................................................................................... 6
Figur 24. WACC .................................................................................................................................. 7
Figur 25. Nilai Pasar 65,99% Ekuitas PMP dengan Metode DCF ..................................................... 10
Figur 26, Penyesuaian Laporan Posisi Keuangan 31 Juli 2025 ........................................................ 12
Figur 27. Penentuan Tingkat Imbal Balik Aset Berwujud Bersih ....................................................... 14
Figur 28. Hasil Penilaian Berdasarkan Pendekatan Aset .................................................................. 14
Figur 29. Rekonsiliasi Nilai ................................................................................................................ 15
xxi
Page 22
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Penugasan
PT Austindo Nusantara Jaya Tbk, untuk selanjutnya disebut “Perusahaan” atau “ANJT”,
merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan, jasa, dan perkebunan
kelapa sawit terpadu dengan pengolahannya menjadi minyak mentah (crude palm oil) dan
inti sawit (kernel). Perusahaan berkantor pusat di Gedung Menara SMBC Lantai 40, Jalan
Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav 5.5-5.6, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta 12950.
Indonesia sebagai negara tropis dengan lahan subur yang luas memiliki potensi besar
dalam pengembangan industri perkebunan kelapa sawit. Industri ini menjadi salah satu
penyumbang devisa terbesar bagi perekonomian nasional dan memiliki peran strategis
dalam mendukung ketahanan ekonomi nasional melalui produksi minyak sawit yang
berkelanjutan dan berdaya saing global. Seiring meningkatnya permintaan pasar domestik
dan internasional, sektor ini terus berkembang dengan menerapkan praktik agrikultur
modern, pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, serta pemberdayaan
masyarakat sekitar. Dengan demikian, industri perkebunan kelapa sawit tidak hanya
memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membuka
lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah terpencil di
Indonesia.
Sejalan dengan potensi pertumbuhan ekonomi tersebut, ANJ berencana untuk melakukan
penilaian atas 65,99% ekuitas PMP yang dimiliki oleh PT Austindo Nusantara Jaya Agri
(“ANJA”) dan secara tidak langsung pemegang saham PT Austindo Nusantara Jaya Tbk
(“ANJT”) sebesar 65,99%. Oleh karena itu, ANJ menunjuk pihak independen untuk
melaksanakan penilaian ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa.
Dalam rangka pelaksanaan penilaian tersebut, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Tobing
Panuturi & Rekan (“TOPAZ”) telah ditunjuk oleh PT Austindo Nusantara Jaya Tbk
(“ANJT/Perusahaan”) berdasarkan persetujuan atas Surat Penawaran Jasa Penilaian
Ekuitas No. 0905/MK.B/KJPP-TOPAZ/IX/2025 tanggal 09 September 2025. Maksud dan
tujuan penilaian ini adalah untuk memperoleh Nilai Pasar 65,99% ekuitas PT Putera
Manunggal Perkasa (“PMP”) dalam rangka rencana transaksi jual beli, dan hasil penilaian
ini tidak dimaksudkan untuk digunakan di luar konteks atau tujuan tersebut.
Penilaian ini didasarkan pada standar Nilai Pasar. Penilaian dilakukan dengan mengacu
kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Nomor 35/POJK.04/2020 dan SEOJK
No.17/SEOJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal dan Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia (“SPI”)
Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.
Halaman - 1
Page 23
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
1.2. Identitas Penilai
KJPP Tobing Panuturi & Rekan (“TOPAZ”) adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang
terdaftar di Kementerian Keuangan dan juga terdaftar sebagai profesi penunjang pasar
modal di Otoritas Jasa Keuangan serta memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian
ini.
Penilai adalah partner dari KJPP Tobing Panuturi & Rekan dengan kualifikasi sebagai
berikut:
Nama Penilai : Prasetyo Djoko Sasongko, S.E., M.B.A.,
M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis (B)
Anggota Penilai MAPPI : No. 07-S-02115
Register Kemenkeu : RMK-2017.00354
Izin Penilai Kemenkeu : No. B-1.14.00395
Penilai terdaftar Pasar Modal : No. STTD.PB-24/PJ-1/PM.02/2023
Penilai terdaftar IKNB : No. 094/NB.122/STTD-P/2017
Penilai yang bertandatangan dalam laporan ini bertidak dalam kapasitasnya sebagai
Rekan dalam Kantor Jasa Penilai Publik Tobing Panuturi dan Rekan. Dalam
mempersiapkan Laporan Penilaian ini kami bertindak secara independen tanpa adanya
benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas, Objek Penilaian
ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Pemberi Tugas dan Objek Penilaian. TOPAZ
juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
Laporan Penilaian ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak
manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang
dihasilkan.
1.3. Identitas Pemberi Tugas
Nama Perusahaan : PT Austindo Nusantara Jaya Tbk
Jenis Usaha : Bidang pertanian/perkebunan, industri
pengolahan dan perdagangan besar
Alamat : Gedung Menara SMBC Lt.40
Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav 5.5-
5.6, Kuningan Timur, Setiabudi, Kota Jakarta
Selatan, 12950
No. Telp/Fax : (62 21) 2965 1777
Website : www.anj-group.com
1.4. Identitas Pengguna Laporan
Nama Perusahaan : PT Austindo Nusantara Jaya Tbk
Jenis Usaha : Bidang pertanian/perkebunan, industri
pengolahan dan perdagangan besar
Halaman - 2
Page 24
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
Alamat : Gedung Menara SMBC Lt.40
Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav 5.5-
5.6, Kuningan Timur, Setiabudi, Kota Jakarta
Selatan, 12950
No. Telp/Fax : (62 21) 2965 1777
Website : www.anj-group.com
1.5. Maksud dan Tujuan Penilaian
Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat mengenai Nilai Pasar
Perusahaan per 31 Juli 2025, dengan tujuan untuk keperluan transaksi rencana jual beli.
Penilaian Bisnis ini dilaksanakan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (“POJK”) Nomor 35/POJK.04/2020 dan SEOJK No.17/SEOJK.04/2020 tentang
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Kode Etik Penilai
Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan SPI
330 Edisi Revisi Tahun 2020. Penilaian digunakan untuk kepentingan pasar modal dan
tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penilaian tersebut.
1.6. Definisi dan Istilah yang Digunakan Dalam Penilaian
1. Arus kas bersih adalah Jumlah kas yang tersedia setelah terpenuhinya kebutuhan
kas untuk kegiatan operasional; merupakan arus kas yang tersedia bagi penyedia
modal (utang dan ekuitas); dan telah bebas dari kewajiban untuk mempertahankan
operasi saat ini (current operation) dan untuk mengantisipasi pertumbuhan
Perusahaan (SPI point 3.1, KEPI&SPI edisi 7 tahun 2018)
2. Asumsi adalah Sesuatu yang dianggap akan terjadi termasuk fakta, syarat, atau
keadaan yang mungkin dapat mempengaruhi Objek Penilaian atau pendekatan
penilaian dan kewajarannya telah dianalisis oleh Penilai Bisnis sebagai bagian dari
proses penilaian. (POJK No.35/POJK.04/2020 bab 1 point a.13)
3. Dasar Penilaian adalah Suatu penjelasan dan/atau pendefinisian tentang jenis nilai
yang sedang diteliti berdasarkan kriteria tertentu. (POJK Number 35/POJK.04/2020
bab 1 point a.7, OJK).
4. Discount for Lack of Control (DLOC) adalah Suatu jumlah atau persentase
tertentu yang merupakan pengurangan dari nilai suatu ekuitas sebagai cerminan
dari kurangnya tingkat pengendalian atas Objek Penilaian. (SPI 330 point 3.6, KEPI
& SPI Edisi 7 tahun 2018).
5. Discount for Lack of Marketability (DLOM) adalah Suatu jumlah atau persentase
tertentu yang merupakan pengurang dari nilai suatu ekuitas sebagai cerminan dari
kurangnya likuiditas dari Objek Penilaian. (SPI 330 point 3.7, KEPI & SPI edisi 7
tahun 2018).
6. Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) adalah Kumpulan etik yang melandasi
pelaksanaan SPI yang harus ditaati oleh Penilai, agar penugasan yang dilakukan
Penilai dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan dengan cara yang jujur,
objektif dan kompeten secara profesional, bebas dari kecurigaan adanya
kepentingan pribadi, untuk menghasilkan laporan yang jelas, dan mengungkapkan
semua hal yang penting untuk pemahaman penugasan secara tepat. (KEPI 1.0,
KEPI &SPI Edisi 7 tahun 2018).
Halaman - 3
Page 25
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
7. MAPPI adalah Masyarakat Profesi Penilai Indonesia
8. Metode Pendapatan Berlebih (Excess Earnings Method) adalah Metode
Pendapatan Berlebih digunakan untuk mengestimasikan nilai Aset Takberwujud
dengan menentukan nilai kini dari arus kas yang akan diterima di masa yang akan
datang yang terkait dengan Aset Takberwujud dengan menggunakan tingkat
diskonto atau tingkat kapitalisasi sesuai risiko Aset Takberwujud. Dalam
penyusunan Proyeksi, arus kas Aset Takberwujud yang menjadi objek penilaian
merupakan hasil pengurangan dari arus kas dengan arus kas yang berasal dari
kontribusi aset lain (contributory asset charges) baik berupa aset berwujud, Aset
Takberwujud, dan aset finansial. Hal ini dilakukan dengan menghitung suatu jumlah
beban atau sewa ekonomis untuk aset pendukung dan mengurangkan jumlah
tersebut dari arus kas. Untuk mencapai suatu penilaian yang dapat diandalkan
terhadap subjek aset, mungkin diperlukan tambahan pengurangan yang
merefleksikan adanya nilai tambah dengan pertimbangan bahwa seluruh aset
digunakan sebagai pertimbangan bahwa seluruh aset digunakan sebagai suatu
kesatuan dalam suatu bisnis yang sedang berjalan (going concern). Hal ini
merefleksikan keuntungan dari ars kas terkait aset tenaga kerja terlatih yang tidak
tersedia pada pembeli aset secara individual. (SPI 320 point 5.10, KEPI&SPI edisi 7
tahun 2018)
9. Kelangsungan Usaha adalah suatu kondisi yang mencerminkan usaha yang
sedang beroperasi atau sekurang-kurangnya dalam proses konstruksi atau suatu
premis dalam penilaian, di mana Penilai menganggap suatu Perusahaan akan terus
melanjutkan operasinya secara keberlanjutan. (SPI 330 point 3.10, KEPI&SPI edisi
7 tahun 2018).
10. Nilai adalah suatu opini dari manfaat ekonomi atas kepemilikan asset, atau harga
yang paling mungkin dibayarkan untuk suatu asset dalam pertukaran, sehingga nilai
bukan merupakan fakta. (KPUP poin 4.4, KEPI&SPI edisi 7 tahun 2018).
11. Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar untuk
penukaran suatu aset atau liabilitias pada tanggal penilaian, antara pembeli yang
berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi
bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua pihak
masing- masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian
dan tanpa paksaan. (SPI 101 poin 3.1, KEPI&SPI edisi 7 tahun 2018).
12. Objek Penilaian adalah setiap objek kegiatan penilaian bisnis sebagaimana
dimaksud dalam POJK No.35/POJK.04/2020.
13. Premis Nilai adalah sumsi nilai yang berhubungan dengan suatu kondisi transaksi
yang dapat digunakan pada Objek Penilaian. (POJK No.35/POJK.04/2020 bab 1
poin a.8, OJK).
14. Control Premium (CP) adalah Suatu jumlah atau persentase tertentu yang
merupakan penambah dari nilai suatu ekuitas sebagai cerminan dari tingkat
pengendalian atas Objek Penilaian. (SPI 330 point 3.23, KEPI & SPI edisi 7 tahun
2018).
15. Standar Penilaian Indonesia (SPI) adalah Standar Profesi Penilai untuk
melakukan kegiatan penilaian di Indonesia. Penilai harus mematuhi SPI yang
merupakan acuan praktek penilaian di Indonesia. Standar Penilaian Indonesia
adalah pedoman dasar yang harus dipatuhi oleh Penilai dalam melakukan penilaian.
(KEPI 3.0 point 3.5, KEPI & SPI edisi 7 tahun 2018).
Halaman - 4
Page 26
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
16. Tanggal Penilaian adalah tanggal pada saat nilai, hasil penilaian, atau perhitungan
manfaat ekonomi dinyatakan. (POJK Number 35/POJK.04/2020 bab 1 point a.6,
OJK).
17. Tingkat Diskonto adalah Suatu Tingkat Imbal balik untuk mengkonversikan nilai di
masa depan ke nilai sekarang yang mencerminkan nilai waktu dari uang (time value
of money) dan ketidakpastian atas terealisasinya pendapatan ekonomi. (POJK
No.35/POJK.04/2020 bab 1 point a.38, OJK).
18. Kantor Jasa Penilai Publik adalah badan usaha sebagai wadah bagi Penilai Publik
dalam menjalankan usaha di bidang penilaian dan jasa-jasa lainnya yang telah
mendapatkan izin usaha dari Menteri Keuangan serta terdaftar sebagai profesi
penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan.
19. ANJA adalah PT Austindo Nusantara Jaya Agri
20. ANJT adalah PT Austindo Nusantara Jaya Tbk
1.7. Tanggal Penilaian
Tanggal efektif penilaian adalah per 31 Juli 2025 sesuai dengan kesepakatan dengan
Pemberi Tugas, dan batas tersebut diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan
tujuan penilaian. Analisis perhitungan nilai pasar ekuitas dilaksanakan menggunakan
parameter dan laporan keuangan audit per 31 Juli 2025.
1.8. Tanggal Laporan Penilaian Bisnis
TOPAZ telah menerbitkan laporan Penilaian Bisnis dengan objek penilaian sebagai
berikut:
Objek Penilaian : 65,99% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa (“PMP”) milik PT
Austindo Nusantara Jaya Agri (“ANJA”) dan secara tidak
langsung pemegang saham PT Austindo Nusantara Jaya Tbk
(“ANJT”).
Cut Off Date : 31 Juli 2025
No. Laporan : 00951/2.0171-00/BS/01/0395/1/IX/2025
Tanggal : 22 September 2025
1.9. Objek Penilaian dan Identitas Bentuk Kepemilikan
Sesuai dengan penugasan yang diterima oleh TOPAZ, bahwa objek penilaian adalah 65,99%
Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (“PPM” atau “Perusahaan”) milik secara langsung PT Austindo
Nusantara Jaya Agri (“ANJA”) dan secara tidak langsung pemegang saham PT Austindo
Nusantara Jaya Tbk (“ANJT”) sebesar 65,99% (99,99% X 66%). Keseluruhan ekuitas PT Putera
Manunggal Perkasa dimiliki oleh :
Halaman - 5
Page 27
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
Figur 1. Susunan Pemegang Saham
Persentase Jumlah Modal
Pemegang Saham Jumlah Lembar Saham
Kepemilikan Disetor (Rp)
PT Austindo Nusantara Jaya Agri 1.288.565.000 66% 1.288.565.000.000
PT Austindo Nusantara Jaya Tbk 663.806.000 34% 663.806.000.000
1.952.371.000 100% 1.952.371.000.000
Total jumlah saham yaitu 1.952.371.000 lembar saham dengan nilai nominal sebesar
Rp.1000,- per lembar saham.
Berikut identitas objek penilaian:
Nama Perusahaan : PT Putera Manunggal Perkasa
Jenis Usaha : Bidang pertanian/perkebunan,
industri pengolahan dan perdagangan besar
Alamat : Gedung Menara SMBC Lt.40
Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav 5.5-5.6, Kuningan
Timur, Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, 12950
Objek : 66% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri (“PPM” atau
“Perusahaan”) milik secara langsung PT Austindo Nusantara
Jaya Agri (“ANJA”).
1.10. Jenis Mata Uang yang Digunakan
Hasil penilaian dinyatakan dalam mata uang Rupiah.
1.11. Dasar Nilai
Nilai yang digunakan adalah Nilai Pasar.
Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar untuk
penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang
berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas
ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua pihak masing-masing
bertindak atas dasar pemahaman uang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan.
(SPI 101-3.1).
1.12. Tingkat Kedalaman Investigasi
Dalam penilaian ini, kami telah melakukan investigasi untuk mendapatkan keyakinan
yang memadai diantaranya dengan melakukan wawancara via zoom dengan pihak
manajemen PT Putera Manunggal Perkasa (PMP). Dari hasil tersebut diperoleh
informasi sebagai berikut:
Halaman - 6
Page 28
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
• PT Putera Manunggal Perkasa (PMP) merupakan Perusahaan beroperasi sampai
dengan tanggal penilaian.
• Laporan keuangan historis yang digunakan merupakan laporan yang telah di audit
untuk periode Laporan tahun 2020, 2021, 2022, 2023 dan 2024 dan laporan per 31
Juli 2025.
• Legalitas yang disampaikan kepada kami melalui email, merupakan benar milik PT
Putera Manunggal Perkasa (PMP).
• Tujuan dari penilaian adalah hanya untuk memberikan pendapat mengenai Nilai
Pasar dalam rangka rencana jual beli untuk keperluan keterbukaan informasi pada
perusahaan terbuka dan bukan untuk kepentingan lain.
• Kepemilikan yang akan dinilai adalah Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa (PMP).
• Asumsi yang KJPP gunakan dalam penyusunan proyeksi keuangan bersumber dari
manajemen PMP.
1.13. Pelaksana Investigasi
No. Surat Tugas : 0989/ST/KJPP-TOPAZ/IX/2025
Tanggal : 11 September 2025
Pelaksana Investigasi : Mery Ganis Siam
Dalam penilaian ini, kami telah melakukan investigasi untuk mendapatkan keyakinan yang
memadai di antaranya dengan melakukan wawancara, baik dengan manajemen ataupun
pihak yang mewakilinya dan pihak-pihak lain yang terkait. Berikut adalah pihak yang
diwawancarai dalam hubungannya dengan Objek Penilaian, yaitu :
• Kondisi kebun dalam tahap perbaikan, dan masih memerlukan perawatan lebih
lanjut. Perbaikan dari sisi infrastruktur kebun, akses pane, pembersihan pasar pikul,
piringan, sanitasi, pemupukan dan lainnya.
• TBS di pohon masih ada dan cadangan produksinya hingga akhir tahun 2025.
• Pada tahun sebelumnya, tanaman mengalami penyakit, berikut beberapa kondisi
pohon kelapa sawit, dimana PMP mengalami kendala pada hama penyakit (Foto
diperoleh dari manajemen) :
Halaman - 7
Page 29
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
• Berikut hasil inspeksi dari tim KJPP :
Lokasi Pabrik
Kondisi akses
jalan
Halaman - 8
Page 30
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
Kondisi Kebun
1.14. Sumber dan Data Informasi yang Dapat Dihandalkan
Penilai akan menggunakan sumber data dan informasi yang relevan digunakan dalam
proses penilaian tanpa verifikasi dan harus disetujui oleh pemberi tugas dan dituliskan
dalam lingkup penugasan. Data dan informasi yang digunakan adalah kredibel, dan
berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Misalnya adalah data dan
informasi yang dipublikasi, data riset atau data yang diperoleh dari pemerintah.
• Laporan keuangan audit per 31 Desember 2020 yang diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Siddharta Widjaja & Rekan dengan No. 00196/2.1005/AU.1/01/1547-
3/I/IV/2021 tanggal 16 April 2021 yang ditanda tangani oleh Beatrice
Tanuwijaya,S.E.,CPA No. Izin Akuntan Publik No.AP.1547 dengan opini wajar tanpa
modifikasian;
• Laporan keuangan audit per 31 Desember 2021 yang diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Siddharta Widjaja & Rekan dengan No. 00064/2.1005/AU.1/01/1554-
1/I/III/2022 tanggal 16 Maret 2022 yang ditanda tangani oleh Erwin Marcellino
Irawan,S.E.,CPA No. Izin Akuntan Publik No.AP.1554 dengan opini wajar tanpa
modifikasian;
• Laporan keuangan audit per 31 Desember 2022 yang diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Siddharta Widjaja & Rekan dengan No. 00184/2.1005/AU.1/01/1547-
2/I/IV/2023 tanggal 19 April 2023 yang ditanda tangani oleh Erwin Marcellino
Irawan,S.E.,CPA No. Izin Akuntan Publik No.AP.1554 dengan opini wajar tanpa
modifikasian;
• Laporan keuangan audit per 31 Desember 2023 yang diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Siddharta Widjaja & Rekan dengan No. 00189/2.1005/AU.1/01/0854-
1/I/IV/2024 tanggal 5 April 2024 yang ditanda tangani oleh Susanto, S.E., CPA No.
Izin Akuntan Publik No.AP.0854 dengan opini wajar tanpa modifikasian;
• Laporan keuangan per 31 Desember 2024 yang telah di audit oleh Kantor Akuntan
Publik Siddharta Widjaja & Rekan dengan No. 00175/2.1005/AU.1/01/0854-
2/I/IV/2025 tanggal 7 April 2025 yang ditanda tangani oleh Susanto, S.E., CPA No.
Izin Akuntan Publik No.AP.0854 dengan opini wajar tanpa modifikasian;
Halaman - 9
Page 31
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
• Laporan keuangan per 31 Juli 2025 yang telah di audit oleh Kantor Akuntan Publik
Jojo Sunarjo dan Rekan dengan No. 00389/2.0946/AU.1/01/1931-1/1/IX/2025
tanggal 19 September 2025 yang ditanda tangani oleh Wikanto Artadi, S.E., Ak.,
CMA., CPA No. Izin Akuntan Publik No. AP. 1931 dengan opini wajar tanpa
modifikasian;
• Nomor Induk Berusaha (NIB) No. 9120104202218 dikeluarkan tanggal 21 Februari
2019atas nama PT Putera Manunggal Perkasa, yang dikeluarkan oleh Menteri
Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No. 02.097.807.8-018.000, atas nama PT Putera
Manunggal Perkasa, terdaftar pada KPP Pratama Jakarta Setiabudi Dua.
• Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor : 660.1/58/2012 TAHUN 2012
Tanggal 10 Mei 2021 Perihal Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Usaha
Pembangunan Perkebunan Dan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit PT Putera
Manunggal Perkasa di Distrik Kais Kabupaten Sorong Selatan serta Distrik Aifat
Timur Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat.
• Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Provinsi Papua Barat Nomor : 570/337/PTSP-I/V/2021 Tanggal 10 Mei 2021
Perihal Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Pengembangan Fasilitas
Perkebunan Dan Pengolahan Kelapa Sawit PT Putera Manunggal Perkasa yang
berlokasi di Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Maybrat Provinsi Papua
Barat.
• Surat Keputusan Pemerintah Republik Indonesia Tanggal 02 Oktober 2019 Perihal
Izin Lingkungan Rencana Kegiatan Industri Minyak Makan Kelapa Sawit (crude palm
oil) seluas 49,5900 ha atas nama PT Putera Manunggal Perkasa yang berlokasi di
Desa Kisor, Kecamatan Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat.
• Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor : KBLI 01262 Tanggal 10 Mei 2021
Perihal Izin Lingkungan seluas 25.159 Ha atas nama PT Putera Manunggal Perkasa
yang berlokasi di Desa Kisor, Kecamatan Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat,
Provinsi Papua Barat.
• Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL), AMDAL Pengembangan
Fasilitas Perkebunan dan Pengolahan Kelapa Sawit PT Putera Manunggal Perkasa
di Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat, yang
diterbitkan pada tanggal 20 Januari 2021.
• Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) No. 1 seluas 8.736,58 Ha, tercatat atas Nama
Pemegang Hak PT. Putera Manunggal Perkasa yang terletak di Desa Sumano,
Kecamatan Kais, Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat, diterbitkan
tanggal 24 November 2014 oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong
Selatan, berlaku sampai dengan tanggal 07 Oktober 2049, Surat Ukur No. 1/2014
tanggal 24 Nopember 2014.
• Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) No. 55 seluas 6.411,21 Ha, tercatat atas Nama
Pemegang Hak PT. Putera Manunggal Perkasa yang terletak di Kelurahan Ikana,
Kecamatan Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat, diterbitkan
tanggal 27 November 2014 oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong,
berlaku sampai dengan tanggal 07 Oktober 2049, Surat Ukur No. 66/IKANA/2014
tanggal 11 September 2014.
• Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) No. 56 seluas 141,47 Ha, tercatat atas Nama
Pemegang Hak PT. Putera Manunggal Perkasa yang terletak di Kelurahan Womba,
Halaman - 10
Page 32
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
Kecamatan Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat, diterbitkan
tanggal 27 November 2014 oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong,
berlaku sampai dengan tanggal 07 Oktober 2049, Surat Ukur No. 67/WOMBA/2014
tanggal 11 September 2014.
• Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) No. 57 seluas 3.571,03 Ha, tercatat atas Nama
Pemegang Hak PT. Putera Manunggal Perkasa yang terletak di Kelurahan Womba,
Kecamatan Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat, diterbitkan
tanggal 27 November 2014 oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong,
berlaku sampai dengan tanggal 07 Oktober 2049, Surat Ukur No. 68/WOMBA/2014
tanggal 11 September 2014.
• Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) No. 103 seluas 30.515,75 Ha, tercatat atas
Nama Pemegang Hak PT Austindo Nusantara Jaya Tbk yang terletak di Desa
Womba, Kecamatan Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat,
diterbitkan tanggal 15 Juni 2015 oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong,
berlaku sampai dengan tanggal 15 Juni 2050, Surat Ukur No. 117/WOMBA/2015
tanggal 12 Juni 2015.
• Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) No. 2 seluas 800,59 Ha, tercatat atas Nama
Pemegang Hak Koperasi Produsen Mekar Sumano yang terletak di Desa Sumano,
Kecamatan Kais, Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat, diterbitkan
tanggal 24 November 2014 oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong,
berlaku sampai dengan tanggal 24 November 2049, Surat Ukur No. 2/2014 tanggal
24 November 2014.
• Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) No. 1 seluas 981,66 Ha, tercatat atas Nama
Pemegang Hak Koperasi Produsen Mekar Karirif yang terletak di Desa Karirif,
Kecamatan Kokoda Utara, Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat,
diterbitkan tanggal 24 November 2014 oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten
Sorong, berlaku sampai dengan tanggal 24 November 2049, Surat Ukur No. 1/2014
tanggal 24 November 2014.
• Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) No. 53 seluas 1.479,01 Ha, tercatat atas Nama
Pemegang Hak Koperasi Produsen Mekar Ikana yang terletak di Kelurahan Ikana,
Kecamatan Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat, diterbitkan
tanggal 27 November 2014 oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong,
berlaku sampai dengan tanggal 06 Oktober 2049, Surat Ukur No. 69/IKANA/2014
tanggal 11 September 2024.
• Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) No. 54 seluas 556,85 Ha, tercatat atas Nama
Pemegang Hak Koperasi Produsen Mekar Womba yang terletak di Kelurahan
Womba, Kecamatan Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat,
diterbitkan tanggal 27 November 2014 oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten
Sorong, berlaku sampai dengan tanggal 06 Oktober 2049, Surat Ukur No.
70/WOMBA/2014 tanggal 11 September 2024.
• Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) No. 101 seluas 3.071,77 Ha, tercatat atas Nama
Pemegang Hak KSU Wesoor Mandiri yang terletak di Kelurahan Ikana, Kecamatan
Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat, diterbitkan tanggal 15 Juni
2015 oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong, berlaku sampai dengan
tanggal 15 Juni 2050, Surat Ukur No. 116/IKANA/2015 tanggal 12 Juni 2015.
• Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) No. 102 seluas 2.154,50 Ha, tercatat atas Nama
Pemegang Hak KSU Womba Lestari yang terletak di Kelurahan Womba, Kecamatan
Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat, diterbitkan tanggal 15 Juni
Halaman - 11
Page 33
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
2015 oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong, berlaku sampai dengan
tanggal 15 Juni 2050, Surat Ukur No. 115/WOMBA/2015 tanggal 12 Juni 2015.
• Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) No. 104 seluas 763,91 Ha, tercatat atas Nama
Pemegang Hak KSU Bina Awe'e Mareno yang terletak di Kelurahan Womba,
Kecamatan Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat, diterbitkan
tanggal 15 Juni 2015 oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong, berlaku
sampai dengan tanggal 15 Juni 2050, Surat Ukur No. 118/WOMBA/2015 tanggal 12
Juni 2015.
Dalam melakukan penilaian ini, TOPAZ juga menggunakan informasi yang beberapa
sumber informasi relevan yang tidak perlu melakukan verifikasi :
• Data-data ekonomi yang bersifat makro ataupun mikro yang diperoleh dari instansi
terkait seperti Bank Indonesia;
• Data statistik dari Badan Pusat Statistik;
• Data Lainnya yang diperoleh baik melalui website resmi maupun berita yanh
berkaitan dengan objek penilaian.
1.15. Premis Nilai yang Digunakan
Premis yang dapat digunakan dalam Penilaian Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa
adalah sebagai berikut:
1. Going Concern
Nilai dalam penggunaan, sebagai bagian dari usaha yang berjalan. Pada premis ini
diasumsikan bahwa aset yang akan dinilai dan dijual adalah aset yang sudah terakit
dan terpasang sebagai bagian dari perusahaan yang beroperasi dalam
menghasilkan pendapatan (income producing business enterprise). Premis ini
mempertimbangkan atau merefleksikan adanya hubungan yang bersifat sinerjik
dalam peningkatan nilai (value enhancement) aset secara keseluruhan antara aset
berwujud dan semua aset tak berwujud.
2. Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (HBU)
Dalam premis ini, penggunaan dari perspektif pelaku pasar akan menghasilkan nilai
tertinggi dari aset. Meskipun konsep ini terutama diterapkan pada aset non-
keuangan karena umumnya aset keuangan tidak memiliki penggunaan alternatif,
terdapat situasi dimana HBU dari aset keuangan perlu dipertimbangkan.
3. Penggunaan Saat Ini
Premis Nilai Penggunaan Saat Ini adalah cara saat ini dimana aset, kewajiban, atau
sekelompok aset dan/atau kewajiban digunakan. Penggunaan saat ini mungkin, tapi
tidak selalu, merupakan penggunaan tertinggi dan terbaik.
4. Likuidasi Teratur
Menjelaskan nilai dari sekelompok aset yang dapat direalisasikan dalam penjualan
likuidasi, dalam periode waktu yang wajar untuk mendapatkan pembeli (atau
beberapa pembeli), dimana penjual terpaksa untuk menjual secara apa adanya (as-
Halaman - 12
Page 34
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
is, where-is basis). Periode waktu yang wajar untuk mendapatkan pembeli dapat
bervariasi tergantung kepada jenis aset dan kondisi pasar.
5. Jual Paksa
Istilah jual paksa sering digunakan dalam situasi dimana penjual terpaksa untuk
menjual dan sebagai konsekuensinya, periode pemasaran yang layak tidak
dimungkinkan dan pembeli tidak dapat melaksanakan uji tuntas yang seharusnya.
Berdasarkan beberapa premis di atas dan berdasarkan informasi terkait keberadaan PT
Putera Manunggal Perkasa yang didukung oleh pernyataan dan keyakinan manajemen
PT Putera Manunggal Perkasa tentang kelangsungan usahanya, Penilaian Ekuitas PT
Putera Manunggal Perkasa dilakukan atas dasar premis “value in use, as part of a going
concern”.
1.16. Asumsi-Asumsi dan Kondisi Pembatas serta Skenario Hipotesis yang Secara
Langsung Mempengaruhi Penilaian
1. Laporan Penilaian Bisnis bersifat non-disclaimer opinion.
2. Dalam menyusun laporan ini, TOPAZ mengandalkan keakuratan dan kelengkapan
informasi yang disediakan oleh manajemen dan/atau data yang diperoleh dari
informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami
anggap relevan. TOPAZ telah melakukan penelaahan atas dokumen yang
digunakan dalam proses penilaian, dengan menggunakan data dan informasi yang
diperoleh dari sumber data yang dapat dipercaya.
3. Penilai TOPAZ menggunakan proyeksi keuangan, dikarenakan Perusahaan
beroperasi.
4. Laporan ditujukan untuk memberikan pendapat mengenai Nilai Pasar dalam
rencana transaksi jual beli per tanggal 31 Juli 2025 dan digunakan untuk
kepentingan pasar modal dan tidak digunakan di luar konteks atau tujuan
penilaian tersebut.
5. Laporan ini disusun dengan mempertimbangkan pembatasan penilaian yang
berlaku dan tidak digunakan untuk tujuan lainnya.
6. TOPAZ tidak memiliki kepentingan atau hal-hal lainnya yang dapat menyebabkan
TOPAZ memberikan pendapat yang bias sehubungan dengan informasi yang
dibahas dalam laporan ini.
7. Pemberi Tugas telah membebaskan TOPAZ dari setiap klaim yang dapat dan akan
timbul dari kesalahan ataupun kekurangan data dan atau informasi yang disediakan
oleh Pemberi Tugas, manajemen PT Putera Manunggal Perkasa, konsultan atau
pihak ketiga, kepada TOPAZ dalam penyusunan laporan ini.
8. Manajemen menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut
penilaian ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa telah diungkapkan seluruhnya
kepada TOPAZ dan tidak ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting.
9. TOPAZ tidak memiliki kepentingan pribadi atau kecenderungan untuk berpihak
berkenaan dengan subjek dari laporan ini maupun pihak-pihak yang terlibat di
dalamnya.
10. Analisis, opini dan kesimpulan telah dibuat, dan laporan ini telah disusun sesuai
dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 dan SEOJK
No.17/SEOJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Halaman - 13
Page 35
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
Pasar Modal dan Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian
Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.
11. TOPAZ menghasilkan laporan penilaian bisnis ini bersifat tidak terbuka untuk publik.
12. Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan penilaian ini sebagaimana yang disebutkan
dalam lingkup penugasan, menginformasikan bahwa tidak terdapat informasi
rahasia yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan di dalam laporan ini.
Penggunaan Laporan di luar dari ketentuan yang disebutkan dalam lingkup
Penugasan Laporan ini harus mendapatkan persetujuan tertulis dari TOPAZ serta
Pemberi Tugas.
13. Penilai TOPAZ bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran
analisa keuangan yang telah disesuaikan kondisi perusahaan saat ini, dimana PMP
dalam keadaan beroperasi. Sehingga kami menggunakan pendekatan pendapatan
dengan metode Discounted Cash Flow.
14. TOPAZ bertanggung jawab atas laporan penilaian dan kesimpulan nilai akhir yang
dihasilkan.
15. TOPAZ telah memperoleh informasi atas status Objek Penilaian dari Pemberi
Tugas, namun tidak melakukan penelitian terhadap keabsahan dokumen-dokumen
yang terkait.
16. TOPAZ tidak bertanggung jawab atas hal-hal yang menyangkut masalah hukum dari
Objek Penilaian, selain itu kami tidak mengemukakan pendapat mengenai
kepemilikan dari Objek Penilaian.
17. Laporan keuangan dan informasi lainnya yang disampaikan oleh PT Putera
Manunggal Perkasa atau wakilnya dalam rangka penugasan ini, telah diterima tanpa
dilakukan verifikasi lebih lanjut dan dianggap lengkap dan benar dalam
mencerminkan kondisi kegiatan usaha dan operasi PT Putera Manunggal Perkasa
untuk masing-masing periode yang disajikan.
18. TOPAZ tidak melaksanakan pemeriksaan terhadap legalitas aset yang dimiliki oleh
PT Putera Manunggal Perkasa. Kami berasumsi bahwa tidak ada masalah legalitas
berkenaan dengan aset-aset PT Putera Manunggal Perkasa, baik saat ini maupun
di masa yang akan datang.
19. TOPAZ berasumsi bahwa PT Putera Manunggal Perkasa telah dan akan memenuhi
kewajiban berkenaan dengan perpajakan, retribusi, dan pungutan-pungutan lainnya
sesuai dengan peraturan yang berlaku.
20. TOPAZ tidak bertanggung jawab terhadap kerugian sebagai akibat dari kesalahan
opini atau kesimpulan yang terjadi karena adanya data atau informasi dari PT Putera
Manunggal Perkasa yang relevan dan signifikan pengaruhnya terhadap opini atau
kesimpulan kami, yang tidak benar dan atau belum kami terima dari PT Putera
Manunggal Perkasa;
21. TOPAZ tidak bertanggung jawab atas setiap kerugian, biaya, atau pengeluaran
apapun yang terjadi terkait penilaian ini. Kami bertanggung jawab hanya sebatas
sesuai biaya jasa yang kami berikan;
22. Tanda tangan Partner dan cap KJPP TOPAZ serta Barcode dari Kementerian
Keuangan merupakan syarat mutlak sahnya Certificate of Appraisal ini dan laporan
penilaian yang terlampir.
Halaman - 14
Page 36
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
1.17. Tingkat Kepemilikan dan Sifat Pengendalian Objek Penilaian (Controlling)
Susunan dan komposisi kepemilikan saham PT Putera Manunggal Perkasa (“PMP”),
berdasarkan Akta No. 769 tanggal 14 November 2023 yang dibuat oleh Notaris Kartika,
S.H., M.Kn., seperti terlihat pada tabel berikut:
Figur 2. Susunan Pemegang Saham PT Putera Manunggal Perkasa
Persentase Jumlah Modal
Pemegang Saham Jumlah Lembar Saham
Kepemilikan Disetor (Rp)
PT Austindo Nusantara Jaya Agri 1.288.565.000 66% 1.288.565.000.000
PT Austindo Nusantara Jaya Tbk 663.806.000 34% 663.806.000.000
1.952.371.000 100% 1.952.371.000.000
Berdasarkan data pemegang saham diatas dimana PT Austindo Nusantara Jaya Agri
merupakan pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan sejumlah 66% .
Sedangkan Kepemilikan Saham ANJT pada ANJA adalah 99,99%.
1.18. Tingkat Likuiditas Objek Penilaian
PMP merupakan perusahaan tertutup dan tidak diperdagangkan di pasar modal, hal ini
menunjukkan bahwa sahamnya tidak likuid.
1.19. Tenaga Ahli dan Hasil Pekerjaan Tenaga Ahli
Dalam melakukan penilaian ekuitas PMP, TOPAZ tidak menggunakan hasil lainnya dari
tenaga ahli karena bidang usaha yang dijalani PMP tidak memerlukan pendapat dari
tenaga ahli lainnya.
1.20. Uraian Penilai Properti dan Hasil Penilaian oleh Penilai Properti yang Digunakan
Dalam melakukan penilaian 65,99% ekuitas PMP, TOPAZ menggunakan hasil dari
penilaian aset yang dilakukan oleh penilai properti berizin KJPP Ruddy Barus Yenny dan
Rekan dengan Penilai Publik Robintang Tua Simarmata, S.T., M.T., MAPPI (Cert.) dengan
Nomor Ijin Penilaian Penilai Publik P-1.21.00593 dan nomor MAPPI 13-S-04431 atas nilai
aset tetap yang berlokasi di Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Maybrat, Provinsi
Papua Barat Daya dengan nomor Laporan No. 00418/2.0144-02/PI/01/0593/1/IX/2025,
tanggal 19 September 2025 dihasilkan nilai Pasar atas aset tersebut adalah sebesar
Rp640.881.000.000,-.
Halaman - 15
Page 37
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
1.21. Penjelasan Mengenai Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent
Event)
Sampai dengan tanggal penyelesaian Laporan penilaian ini, kami tidak mengetahui dan
memperoleh informasi mengenai peristiwa penting yang dapat berdampak secara material
terhadap hasil analisis penilaian.
1.22. Uraian Mengenai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang Terkait dengan
Objek Penilaian
Peraturan perundang-undangan di Indonesia terkait Industri dan Perkebunan kelapa sawit
mencakup sejumlah regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah. Beberapa peraturan yang relevan sebagai berikut:
1) UU No. 39 Tahun 2014, tentang Perkebunan berisi Landasan hukum pengelolaan
usaha perkebunan, termasuk sawit, dari hulu ke hilir.
2) UU No. 3 Tahun 2014, tentang Perindustrian Mengatur kegiatan industri, termasuk
industri pengolahan kelapa sawit (CPO, oleokimia, biodiesel).
3) PP No. 26 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian Peraturan
pelaksana sektor pertanian/perkebunan dari UU Cipta Kerja.
4) Perpres No. 44 Tahun 2020 tentang Sertifikasi ISPO, berisi Wajib sertifikasi ISPO
bagi semua pelaku usaha kelapa sawit.
5) Permen Pertanian No. 38 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Peremajaan Sawit Rakyat
(PSR), Mendukung peremajaan tanaman sawit milik petani.
6) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
terkait kewajiban AMDAL/UKL-UPL untuk kegiatan industri dan perkebunan.
7) Permen LHK No. P.38 Tahun 2019, terkait rencana usaha perkebunan dan industri
sawit wajib AMDAL jika melewati batas tertentu.
8) UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (jo. UU Cipta Kerja), terkait
mengatur hak-hak pekerja di perkebunan/industri sawit.
9) UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, terkait aturan
pajak untuk industri sawit dan hasil turunannya.
10) Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Menetapkan harga acuan sawit
(CPO dan minyak goreng).
11) Permendag No. 22 Tahun 2022, terkait Tata cara ekspor minyak sawit dan produk
turunannya (DMO & DPO).
1.23. Hasil Identifikasi atas Aset Non Operasional, Kewajiban Non Operasional, dan
Kelebihan atau Kekurangan Aset Operasional (Excess or deficient) yang Terkait dan
Pengaruhnya terhadap Penilaian
Berdasarkan hasil identifikasi atas aset non operasional, kewajiban non operasional, dan
kelebihan atau kekurangan aset operasional tidak mempengaruhi terhadap penilaian.
Halaman - 16
Page 38
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
1.24. Tambahan Informasi Lain di Luar Hal-Hal yang Telah Diuraikan
Manajemen PMP yang menjadi Objek Penilaian menyatakan bahwa seluruh informasi
material yang menyangkut penilaian ekuitas ini telah diungkapkan seluruhnya kepada
TOPAZ dan tidak ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting. Manajemen PMP
menyatakan bahwa telah mempelajari, mengetahui, dan memahami semua asumsi
dan data-data serta informasi yang digunakan dalam analisis dan penyusunan
laporan ini.
Halaman - 17
Page 39
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
BAB II
DATA DAN INFORMASI
2.1. Gambaran Umum Perusahaan
PT Putera Manunggal Perkasa, didirikan di Jakarta, dengan akta No. 58 tanggal 12 Juli
1999 dihadapan Notaris Darbi, S.H. di Jakarta. Akta pendirian ini telah mendapat
pengesahaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai
dengan Surat Keputusan No. C-18903 HT.01.01.TH.99 tertanggal 18 November 1999 dan
Tambahan Berita Negara-RI No.24 pada tanggal 22 Maret 2002.
Akta tersebut mengalami beberapa kali perubahan, diantaranya dengan Akta No. 19,
tanggal 14 April 2008, dihadapan Notaris Siti Endaryati, S.H, Notaris yang bekedudukan
di Bekasi. Akta perubahan ini memuat tentang penyesuaian UU No.40 Tahun 2007.
Perubahan akta tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan No. AHU-
31785.AH.01.02.TAHUN 2008 pada tanggal 10 Juni 2008 dan Tambahan Berita Negara-
RI No.13 pada tanggal 13 Februari 2009.
Perubahan Akta berikutnya yaitu berdasarkan Akta No. 769 tanggal 14 November 2023
yang dibuat oleh Notaris Kartika, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan. Akta perubahan
ini memuat tentang Peningkatan Modal Dasar dan Modal Disetor serta perubahan susunan
pengurus perusahaan. Akta perubahan ini telah mendapatkan Pengesahan dari Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0071447.AH.01.02.TAHUN
2023 dan dicatat di dalam sistem administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Daftar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0143605
untuk perubahan modal dan AHU-AH.01.09-0186614 untuk perubahan susunan pengurus
perusahaan pada tanggal 20 November 2023.
Sedangkan akta perubahan yang terakhir adalah Akta No. 410 tanggal 06 Mei 2025 yang
dibuat oleh Notaris Kartika, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan. Akta perubahan ini
memuat tentang perubahan susunan pengurus perusahaan. Perubahan akta tersebut
telah diterima dan dicatat di dalam sistem administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Daftar Perseroan No. AHU-AH.01.09-
0228085, pada tanggal 07 Mei 2025.
Selanjutnya, Modal Dasar perusahaan tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan,
dan yang terakhir komposisi modal dasar perusahaan sesuai dengan Akta No. 769 tanggal
14 November 2023 yang dibuat oleh Notaris Kartika, S.H., M.Kn.,. Sedangkan pengurus
perusahaan saat ini sesuai akta perubahan perusahaan terakhir nomor 410 tanggal 06 Mei
2025 yang dibuat oleh Notaris Kartika, S.H., M.Kn.,.
PMP memiliki Kantor Pusat yang berdomisili di Gedung Menara SMBC Lantai 40, Jalan
Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav 5.5-5.6, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta 12950.
Halaman - 1
Page 40
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
2.2. Aktivitas Usaha
Sesuai dengan Pasal 3 dalam Akta pendirian Perseroan Terbatas PT Putera Manunggal
Perkasa ruang lingkup kegiatan Perusahaan adalah dalam bidang pertanian/perkebunan,
industri pengolahan dan perdagangan besar.
2.3. Tingkat Kepemilikan dan Sifat Pengendalian Objek Penilaian (Controlling)
PT PMP pada awal pendirian perusahaan, sebagaimana tertuang dalam Akta 58 tanggal
12 Juli 1999 dihadapan Notaris Darbi, S.H. Modal Dasar perusahaan adalah sebesar
Rp180.000.000,- terdiri dari 180.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp1.000,- per
lembar. Dari Modal Dasar perseroan tersebut telah ditempatkan dan disetor 25% atau
sebesar Rp45.000.000,-.
Selanjutnya, Modal Dasar perusahaan tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan,
dan yang terakhir komposisi modal dasar perusahaan sesuai dengan Akta No. 769 tanggal
14 November 2023 yang dibuat oleh Notaris Kartika, S.H., M.Kn., adalah sebesar
Rp2.500.000.000.000,- terdiri dari 2.500.000.000 lembar saham dengan nilai nominal
Rp1.000,- per lembar. Dari Modal Dasar perseroan tersebut telah ditempatkan dan disetor
78,09% atau sebesar Rp1.952.371.000.000,-seperti terlihat pada tabel berikut:
Figur 3. Susunan Pemegang Saham PMP
Persentase Jumlah Modal
Pemegang Saham Jumlah Lembar Saham
Kepemilikan Disetor (Rp)
PT Austindo Nusantara Jaya Agri 1.288.565.000 66% 1.288.565.000.000
PT Austindo Nusantara Jaya Tbk 663.806.000 34% 663.806.000.000
1.952.371.000 100% 1.952.371.000.000
Total jumlah saham yaitu 1.952.371.000 lembar saham dengan nilai nominal sebesar
Rp.1000,- per lembar saham.
2.4. Susunan Kepengurusan
Susunan pengurus perusahaan saat ini sesuai akta perubahan perusahaan terakhir nomor
410 tanggal 06 Mei 2025 yang dibuat oleh Notaris Kartika, S.H., M.Kn., adalah sebagai
berikut:
Direksi
Direktur Utama : Isen Henry Tjong
Direktur : Sikin
Dewan Komisaris
Komisaris : Hilman Lukito
Halaman - 2
Page 41
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
2.5. Kinerja Keuangan Historis Perusahaan
Untuk melihat kinerja keuangan, laba rugi dan potensi atau kemajuan yang dialami selama
beberapa tahun terakhir, maka hasil analisis kinerja keuangan historis PMP didasarkan
atas laporan keuangan audit per 31 Desember 2020 hingga 31 Desember 2024, serta
laporan keuangan audit per 31 Juli 2025. Berikut profil keuangan PMP:
Tinjauan Laba Rugi
Figur 4. Ikhtisar Laba Rugi (dalam ribuan rupiah)
31Des20 31Des21 31Des22 31Des23 31Des24 31Juli25
(Audit) (Audit) (Audit) (Audit) (Audit) (Audit)
Pendapatan 79.317.177 253.764.663 322.322.756 366.806.921 261.136.009 105.913.632
Beban pokok
(126.752.210) (282.620.382) (392.048.046) (454.443.379) (354.882.555) (151.746.120)
pendapatan
Laba Bruto (47.435.033) (28.855.719) (69.725.290) (87.636.458) (93.746.546) (45.832.488)
Laba Sebelum Pajak (68.593.248) (76.667.484) (111.711.096) (142.007.717) (196.546.991) (75.504.375)
Beban pajak
(2.620.608) (2.947.581) (396.352) 22.063.490 13.533.188 17.473.324
penghasilan
Laba Bersih Tahun
(71.213.856) (79.615.065) (112.107.448) (119.944.227) (183.013.803) (58.031.051)
Berjalan
Sumber: Laporan Keuangan PMP
Pendapatan
Pendapatan perusahaan mengalami pertumbuhan signifikan dari tahun 2020 hingga 2023.
Pada 2020 pendapatan tercatat sebesar Rp79.317.177 ribu, meningkat menjadi
Rp253.764.663 ribu di 2021, lalu Rp322.322.756 ribu di 2022, dan mencapai puncaknya di
Rp366.806.921 ribu pada 2023. Namun demikian, pada 2024 pendapatan turun cukup
tajam menjadi Rp261.136.009 ribu, dan per Juli 2025 baru mencapai Rp105.913.632 ribu,
yang jika disetahunkan berpotensi masih lebih rendah dibanding capaian puncak tahun
2023.
Beban Pokok Pendapatan
Beban pokok pendapatan selalu berada di atas pendapatan, sehingga perusahaan terus
mencatat rugi kotor. Pada 2020 beban pokok sebesar Rp126.752.210 ribu, meningkat
seiring kenaikan pendapatan menjadi Rp282.620.382 ribu di 2021, Rp392.048.046 ribu di
2022, dan mencapai puncaknya Rp454.443.379 ribu pada 2023. Di 2024, beban pokok
masih tinggi yaitu Rp354.882.555 ribu, sementara per Juli 2025 sebesar Rp151.746.120
ribu.
Laba Bruto
Akibat beban pokok yang lebih besar dari pendapatan, perusahaan mencatat rugi bruto
sepanjang periode. Pada 2020 rugi bruto sebesar Rp47.435.033 ribu, menurun menjadi
Rp28.855.719 ribu di 2021, namun kembali melebar menjadi Rp69.725.290 ribu di 2022
dan Rp87.636.458 ribu di 2023. Pada 2024 kerugian kotor bertambah menjadi
Rp93.746.546 ribu, sementara per Juli 2025 tercatat Rp45.832.488 ribu.
Laba Sebelum Pajak
Kerugian sebelum pajak juga konsisten terjadi setiap tahun. Pada 2020 tercatat sebesar
Rp68.593.248 ribu, meningkat menjadi Rp76.667.484 ribu di 2021, kemudian
Halaman - 3
Page 42
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
Rp111.711.096 ribu di 2022, dan terus melebar hingga Rp142.007.717 ribu pada 2023.
Pada 2024 kerugian semakin dalam menjadi Rp196.546.991 ribu, meskipun per Juli 2025
kerugian turun menjadi Rp75.504.375 ribu.
Beban Pajak Penghasilan
Menariknya, beban pajak penghasilan juga berfluktuasi. Pada 2020 tercatat Rp2.620.608
ribu dan meningkat sedikit menjadi Rp2.947.581 ribu di 2021. Tahun 2022 menunjukkan
beban pajak relatif kecil yaitu Rp396.352 ribu, lalu pada 2023 justru perusahaan mencatat
manfaat pajak sebesar Rp22.063.490 ribu. Pada 2024 manfaat pajak masih ada yaitu
Rp13.533.188 ribu, dan per Juli 2025 sebesar Rp17.473.324 ribu. Hal ini menunjukkan
adanya pengakuan manfaat pajak tangguhan akibat akumulasi kerugian.
Laba Bersih Tahun Berjalan
Secara keseluruhan, laba bersih tahun berjalan selalu negatif. Pada 2020 rugi bersih
tercatat Rp71.213.856 ribu, meningkat menjadi Rp79.615.065 ribu di 2021, dan semakin
besar di 2022 sebesar Rp112.107.448 ribu. Pada 2023 kerugian masih tinggi yaitu
Rp119.944.227 ribu, lalu melebar drastis menjadi Rp183.013.803 ribu di 2024. Per Juli 2025
kerugian tercatat Rp58.031.051 ribu, lebih kecil dibanding tahun penuh sebelumnya, namun
tetap menunjukkan pola kerugian yang berkelanjutan.
Tinjauan Posisi Keuangan
Figur 5. Posisi Keuangan (dalam ribuan rupiah)
31Des20 31Des21 31Des22 31Des23 31Des24 31Jul25
(Audit) (Audit) (Audit) (Audit) (Audit) (Audit)
Aset
Aset Lancar
Kas dan setara
29.159.470 113.835.116 34.685.498 3.367.384 5.249.780 27.073.273
kas
Piutang usaha
dan piutang 8.992.564 4.844.991 3.455.713 4.971.869 3.703.550 102.241.797
lain-lain
Persediaan 31.827.131 51.779.098 48.602.826 42.427.685 60.518.369 131.816.039
Pajak 106.533.964 94.904.458 93.561.745 99.612.701 65.002.450 28.739.521
Biaya dibayar
dimuka
3.662.945 1.586.305 1.261.588 2.378.871 2.294.999 3.003.914
dengan uang
muka
Jumlah Aset
180.176.074 266.949.968 181.567.370 152.758.510 136.769.148 292.874.544
Lancar
Aset Tidak
Lancar
Tanamanan
1.246.432.552 1.254.915.037 1.216.228.057 1.149.601.109 1.082.974.160 1.044.267.129
Produktif
Aset tetap 473.479.747 468.208.807 459.573.369 469.695.524 450.340.370 557.028.096
Aset hak-guna 3.969.977 16.192.748 7.681.049 149.745 19.949 294.187
Aset tak
199.212 - 210.242 176.167 93.375 64.814
berwujud
Piutang lain-
- 581.669 651.230
lain
Uang muka 6.687.055 166.914.790 171.884.428 5.205.067 22.174.670
Aset pajak
- - 16.046.722 29.181.116 46.474.981
tangguhan
Halaman - 4
Page 43
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
31Des20 31Des21 31Des22 31Des23 31Des24 31Jul25
(Audit) (Audit) (Audit) (Audit) (Audit) (Audit)
Uang muka
proyek
151.994.477 - 27.930.116
perkebunan
plasma
Piutang
167.315.174 167.115.369 162.693.506
plasma
Jumlah Aset
1.882.763.020 1.906.813.051 1.856.228.375 1.808.189.508 1.751.899.009 1.838.752.829
Tidak Lancar
Jumlah Aset 2.062.939.094 2.173.763.019 2.037.795.745 1.960.948.018 1.888.668.157 2.131.627.373
Liabilitas dan
Ekuitas
Liabilitas
Liabilitas
Jangka
Pendek
Utang pajak 412.988 659.234 474.783 726.799 366.626 181.473
Utang usaha
dan utang lain- 31.569.656 27.878.852 36.448.515 60.007.824 36.566.040 92.185.145
lain
Biaya masih
17.497.013 15.097.051 13.488.676 11.659.083 6.837.214 5.601.962
harus dibayar
Liabilitas sewa
yang jatuh
4.131.847 8.896.044 9.457.219 67.427 64.584
tempo dalam
satu tahun
Liabilitas
28.547.500 38.000.000 116.495.971
kontrak
Utang dan
63.817.441 90.203.337 - 780.605.584
pinjaman
Jumlah
Liabilitas
117.428.945 142.734.518 88.416.693 110.461.133 160.265.851 878.638.748
Jangka
Pendek
Liabilitas
Jangka
Panjang
Utang dan
741.889.064 667.090.325 483.767.055 484.094.088 519.540.494
pinjaman
Liabilitas sewa 923.538 8.019.424 67.427 106.731
Liabilitas pajak
2.514.794
tangguhan 5.501.932 5.869.692
Kewajiban
imbalan pasca 4.739.470 4.523.906 6.844.321 7.985.014 7.053.928 8.468.796
kerja
Jumlah
Liabilitas
750.066.866 685.135.587 496.548.495 492.079.102 526.594.422 8.575.527
Jangka
panjang
Jumlah
867.495.811 827.870.105 584.965.188 602.540.235 686.860.273 887.214.275
Liabilitas
Ekuitas
Modal saham 1.197.680.000 1.659.515.000 1.896.589.000 1.952.371.000 1.952.371.000 1.952.371.000
Tambahan
923.178 923.178 923.178 923.178 923.178 923.178
modal disetor
Uang muka
267.642.686 35.732.136 35.732.436 4.950.436 29.950.436 129.950.436
setoran modal
Akumulasi
(270.802.581) (350.277.400) (480.414.057) (599.836.831) (781.436.730) (838.831.516)
defisit
Halaman - 5
Page 44
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
31Des20 31Des21 31Des22 31Des23 31Des24 31Jul25
(Audit) (Audit) (Audit) (Audit) (Audit) (Audit)
Jumlah
1.195.443.283 1.345.892.914 1.452.830.557 1.358.407.783 1.201.807.884 1.244.413.098
Ekuitas
Jumlah
Liabilitas dan 2.062.939.094 2.173.763.019 2.037.795.745 1.960.948.018 1.888.668.157 2.131.627.373
Ekuitas
Sumber: Laporan Keuangan PMP
Posisi total aset perusahaan relatif berfluktuasi sepanjang periode 2020–2025. Pada 2020
total aset tercatat sebesar Rp2.062.939.094 ribu, meningkat menjadi Rp2.173.763.019 ribu
di 2021, namun kemudian menurun menjadi Rp2.037.795.745 ribu di 2022 dan
Rp1.960.948.018 ribu di 2023. Tren penurunan berlanjut di 2024 dengan total aset hanya
Rp1.888.668.157 ribu. Per 31 Juli 2025, total aset meningkat kembali menjadi
Rp2.131.627.373 ribu, terutama didorong oleh kenaikan aset lancar berupa piutang usaha
dan persediaan.
Total liabilitas perusahaan mengalami penurunan signifikan dalam periode 2020–2022. Dari
Rp867.495.811 ribu pada 2020, turun menjadi Rp827.870.105 ribu di 2021, dan mencapai
titik terendah Rp584.965.188 ribu pada 2022. Namun sejak 2023 terjadi kenaikan kembali
menjadi Rp602.540.235 ribu, meningkat lebih lanjut menjadi Rp686.860.273 ribu pada
2024. Per Juli 2025 liabilitas melonjak tajam menjadi Rp887.214.275 ribu, sejalan dengan
peningkatan utang dan pinjaman jangka pendek yang signifikan.
Ekuitas perusahaan masih mencatat tren yang relatif menurun akibat akumulasi defisit yang
terus bertambah setiap tahunnya. Pada 2020, total ekuitas tercatat Rp1.195.443.283 ribu
dan meningkat ke Rp1.345.892.914 ribu pada 2021, bahkan mencapai puncak
Rp1.452.830.557 ribu di 2022. Namun setelah itu ekuitas mulai menurun menjadi
Rp1.358.407.783 ribu di 2023 dan turun lebih dalam ke Rp1.201.807.884 ribu pada 2024.
Per Juli 2025 ekuitas sedikit membaik ke Rp1.244.413.098 ribu, meskipun akumulasi defisit
terus menekan.
Rasio Keuangan
Figur 6. Rasio Keuangan
31Des20 31Des21 31Des22 31Des23 31Des24 31Jul25
(Audit) (Audit) (Audit) (Audit) (Audit) (Audit)
RASIO LIKUIDITAS (x)
Rasio Lancar 1,53 1,87 2,05 1,38 0,85 0,33
Rasio Kas 0,25 0,80 0,39 0,03 0,03 0,03
RASIO AKTIVITAS (x)
Rasio Perputaran
91,65 66,87 45,25 34,08 62,24 317,06
Persediaan (hari)
Rasio Perputaran
41,38 6,97 3,91 4,95 5,18 352,35
Piutang Usaha (hari)
Rasio Perputaran Utang
90,91 36,01 33,93 48,20 37,61 221,74
Usaha (hari)
RASIO
SOLVABILITAS
Halaman - 6
Page 45
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
31Des20 31Des21 31Des22 31Des23 31Des24 31Jul25
(Audit) (Audit) (Audit) (Audit) (Audit) (Audit)
Rasio Liabilitas
42,05% 38,08% 28,71% 30,73% 36,37% 41,62%
terhadap Aset
Rasio Liabilitas
72,57% 61,51% 40,26% 44,36% 57,15% 71,30%
terhadap Ekuitas
RASIO
PROFITABILITAS
Marjin Laba Kotor -59,80% -11,37% -21,63% -23,89% -35,90% -43,27%
Marjin Laba Usaha -86,48% -30,21% -34,66% -38,71% -75,27% -71,29%
Marjin Laba Bersih -89,78% -31,37% -34,78% -32,70% -70,08% -54,79%
Rasio Pengembalian
-3,45% -3,66% -5,50% -6,12% -9,69% -2,72%
Aset
Rasio Pengembalian
-5,96% -5,92% -7,72% -8,83% -15,23% -4,66%
Ekuitas
Sumber: Laporan Keuangan PMP, Diolah oleh TOPAZ
1. Rasio Likuiditas
Rasio Likuiditas merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam
memenuhi kewajiban atau membayar utang jangka pendeknya. Rasio inilah yang dapat
digunakan untuk mengukur seberapa likuidnya suatu perusahaan. Berikut jenis-jenis
Rasio Likuiditas PMP:
• Rasio Lancar, menunjukkan kemampuan perusahaan menggunakan aset
lancar untuk menutup kewajiban lancar. Pada 2020, rasio ini tercatat sebesar
1,53 kali, menandakan posisi likuiditas yang relatif sehat. Rasio ini meningkat
hingga 2,05 kali pada 2022, namun mulai menurun tajam ke 1,38 kali di 2023,
kemudian 0,85 kali pada 2024, dan turun lebih jauh menjadi 0,33 kali per Juli
2025. Penurunan ini mengindikasikan bahwa aset lancar perusahaan semakin
tidak mencukupi untuk menutupi kewajiban lancarnya.
• Rasio Kas mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban jangka
pendek hanya dengan kas dan setara kas. Rasio ini berada pada 0,25 kali di
2020, melonjak ke 0,80 kali pada 2021, lalu turun ke 0,39 kali di 2022, dan anjlok
menjadi hanya 0,03 kali pada 2023 hingga Juli 2025. Hal ini mencerminkan
posisi kas yang sangat terbatas untuk memenuhi kewajiban jangka pendek di
tahun-tahun terakhir.
2. Rasio Aktivitas
Rasio Aktivitas adalah rasio yang megukur seberapa efektif suatu perusahaan dalam
mengelola aset, dalam rangka untuk meraih manfaat ekonomis. Berikut jenis-jenis
Rasio Aktivitas PMP:
• Perputaran Persediaan Rasio ini menunjukkan rata-rata hari yang dibutuhkan
perusahaan untuk mengubah persediaan menjadi penjualan. Rasio ini
menunjukkan penurunan dari 91,65 hari pada 2020 menjadi 34,08 hari di 2023,
menandakan efisiensi pengelolaan persediaan meningkat. Namun, per Juli 2025,
terjadi lonjakan signifikan ke 317,06 hari, mengindikasikan kemungkinan
penumpukan persediaan atau penurunan penjualan yang signifikan.
Halaman - 7
Page 46
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
• Perputaran Piutang Usaha Rasio ini mengukur rata-rata waktu yang dibutuhkan
perusahaan untuk menagih piutang. Mengalami fluktuasi dari 41,38 hari di 2020,
membaik menjadi hanya 3,91 hari pada 2022, menunjukkan efektivitas penagihan
piutang. Namun, pada Juli 2025, rasio ini melonjak drastis menjadi 352,35 hari,
menunjukkan potensi masalah serius dalam pengumpulan piutang usaha.
• Perputaran Utang Usaha Rasio ini menunjukkan rata-rata hari yang dibutuhkan
perusahaan untuk membayar kewajiban kepada pemasok. Dari 90,91 hari pada
2020, menurun ke 33,93 hari pada 2022, lalu meningkat kembali menjadi 221,74
hari pada Juli 2025, menandakan perusahaan mulai menunda pembayaran
kepada pemasok sebagai strategi menjaga likuiditas.
3. Rasio Solvabilitas
Rasio Solvabilitas merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana
aktiva perusahaan dibiayai dengan utang. Artinya, berapa besar beban utang
yang ditanggung perusahaan dibandingkan dengan aktivanya. Berikut jenis-jenis Rasio
Solvabilitas PMP:
• Rasio Utang terhadap Aset Rasio ini menggambarkan proporsi aset perusahaan
yang didanai dengan utang. Menurun dari 42,05% pada 2020 ke titik terendah
28,71% pada 2022, menunjukkan beban utang yang berkurang relatif terhadap
aset. Namun, rasio ini meningkat lagi menjadi 36,37% di 2024 dan 41,62% pada
Juli 2025, mengindikasikan meningkatnya ketergantungan pada pembiayaan
berbasis utang.
• Rasio Utang terhadap Ekuitas Rasio ini membandingkan total utang dengan
modal sendiri. Dari 72,57% pada 2020, menurun menjadi 40,26% di 2022, lalu
kembali naik ke 57,15% di 2024 dan 71,30% pada Juli 2025, menunjukkan
peningkatan risiko keuangan akibat beban utang yang lebih tinggi dibandingkan
dengan ekuitas.
4. Rasio Profitabilitas
Rasio Profitabilitas merupakan merupakan rasio untuk menilai kemampuan
perusahaan dalam mencari keuntungan atau laba dalam suatu periode tertentu. Berikut
jenis-jenis Rasio Profitabilitas PMP:
• Marjin Laba Kotor, mengukur efisiensi pengelolaan biaya pokok penjualan.
menunjukkan angka negatif sepanjang periode, dari -59,80% pada 2020,
membaik menjadi -21,63% di 2022, namun kembali memburuk menjadi -35,90%
pada 2024, dan -43,27% pada Juli 2025, menandakan bahwa meskipun ada
perbaikan sementara, efisiensi biaya pokok penjualan masih menjadi tantangan.
• Marjin Laba Usaha dan Laba Bersih, menunjukkan pola serupa. Marjin laba
usaha meningkat dari -86,48% (2020) ke -34,66% (2022), tetapi turun lagi ke -
75,27% (2024) dan sedikit membaik ke -71,29% (Juli 2025). Marjin laba bersih
juga mengikuti pola serupa: dari -89,78% (2020) ke -34,78% (2022), dan -70,08%
(2024) menjadi -54,79% (Juli 2025). Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan
masih belum dapat mengubah kinerjanya menjadi laba positif.
• ROA dan ROE, ROA dan ROE mencatat nilai negatif sepanjang periode. ROA
memburuk dari -3,45% pada 2020 ke -9,69% pada 2024, sebelum sedikit
membaik menjadi -2,72% pada Juli 2025. ROE pun menunjukkan tren serupa, dari
Halaman - 8
Page 47
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
-5,96% pada 2020 ke -15,23% pada 2024, dan membaik menjadi -4,66% di Juli
2025. Ini menunjukkan adanya perbaikan efisiensi pengelolaan aset dan modal,
meskipun perusahaan masih belum meraih profitabilitas positif.
2.6. Informasi Perpajakan
Berdasarkan Laporan Keuangan inhouse PMP per 31 Juli 2025, utang pajak sebesar
Rp181.473 ribu.
2.7. Kompensasi bagi Pemegang Saham
Sampai per 31 Juli 2025, PMP belum membagikan dividen.
2.8. Informasi mengenai Asuransi yang Ditanggung oleh Perusahaan untuk Karyawan
Kunci
Saat ini, PMP menyediakan fasilitas asuransi dari BPJS.
2.9. Perjanjian–Perjanjian Penting dengan Pihak Ketiga
Berdasarkan informasi dari manajemen, PMP tidak memiliki perjanjian penting dengan
pihak ketiga.
2.10. Informasi Non-Keuangan yang Relevan Mengenai Objek Penilaian
Sejarah Pendirian PMP
PT Permata Putra Mandiri (PMP) adalah anak perusahaan dari PT Austindo Nusantara
Jaya Tbk (ANJ). PT Putera Manunggal Perkasa adalah perusahaan swasta nasional
berkedudukan di Jakarta, bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. PT PMP saat ini
telah memiliki areal sesuai Izin Usaha Perkebunan (IUP) dengan Pola Kemitraaan seluas
22.678 Hektar dan Pengolahan Pabrik Kelapa Sawit kapasitas 2x60 Ton TBS/Jam yang
didasarkan pada dokumen Persetujuan dari Keputusan Gubernur Provinsi Papua Barat
No. 570/172/PMPPTSP/X/2022 pada Tanggal 27 Oktober 2022. Selain itu, berdasarkan
Dokumen Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah dimiliki, total luas lahan areal
perkebunan PT PMP juga terhitung seluas 49.376,04 Hektar dan Mitra Plasma seluas
9.808,29 Hektar.
Lokasi
Lokasi Kantor Pusat :
▪ Nama Perusahaan : PT Putera Manunggal Perkasa (PT PMP)
Halaman - 9
Page 48
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
▪ Alamat Kantor Pusat : Menara SMBC Lantai 40, Jalan Dr. Ide Anak
(Head Office) Agung Gde Agung Kav 5.5-5.6, Kawasan Mega
Kuningan, Jakarta 12950
Lokasi perkebunan kelapa sawit PT Putera Manunggal Perkasa (PT PMP) secara
administratif terbagi dalam 2 lokasi yaitu sebagai berikut :
Lokasi 1 (PMP-1) : Terletak di Desa Sumano, Ikana, Womba Distrik Kokoda Utara, Distrik
Kais Kabuparen Sorong Selatan dan Distrik Aifat Selatan Kabupaten Maybrat Provinsi
Papua Barat, dengan total lahan yang sudah dikuasai saat ini berdasarkan Sertifikat Hak
Guna Usaha (HGU) adalah seluas 18.860,29 Ha.
Lokasi 2 (PMP-2/Ex. PT Austindo Nusantara Jaya - PT ANJ) : Terletak di Desa Womba,
Distrik Aifat Selatan Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat, atas nama PT Austindo
Nusantara Jaya, Tbk ( PT ANJ) dengan total lahan yang sudah dikuasai saat ini
berdasarkan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) adalah seluas 30.515,75 Ha. PT PAM telah
di lakukan marger oleh PT ANJ berdasarkan Akta No. 270 pada tanggal 22 Juni 2015
dihadapan notaris Dr.Irawan Soerodjo, S.H., M.Si. Penggabungan usaha tersebut berlaku
efektif pada tanggal 23 Juni 2015 sesuai dengan Surat Keputusan Persetujuan
Penggabungan Usaha dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. AHU-AH.01.10-0105667.
Secara Geografis terletak pada kordinat 1°49'57.8"S 132°28'26.8"E (PMP-1), dan terletak
di antara koordinat 1°49'57.8"S 132°28'26.8"E (PMP-2/Ex-ANJ).
Adapun batas wilayah perkebunan PT Putera Manunggal Perkasa (PMP-1), adalah
sebagai berikut:
• Sebelah Utara : Desa Ikana dan Mukamat & (PMP-2/Ex-ANJ).
• Sebelah Timur : Desa Katur.
• Sebelah Selatan : Desa Sumanuk.
• Sebelah Barat : Desa Kais.
Adapun batas wilayah perkebunan PT Putera Manunggal Perkasa (PMP-2/Ex-ANJ),
adalah sebagai berikut:
• Sebelah Utara : Areal Hutan Produksi
• Sebelah Timur : Areal Hutan Produksi
• Sebelah Selatan : PMP-1
• Sebelah Barat : Areal Hutan Produksi
Sebagian besar yang berada pada lingkungan wilayah tersebut adalah perkebunan yang
pada umumnya budidaya tanaman kelapa sawit dan komoditas lainnya.
Halaman - 10
Page 49
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
Untuk menuju lokasi Perkebunan Kelapa Sawit tersebut dapat dilakukan dengan
perjalanan udara dan darat serta akses air antara lain:
Perjalanan dari Jakarta menuju Provinsi Papua Barat Daya (Sorong), dapat ditempuh
melalui jalur penerbangan udara rute Jakarta (Bandara Soekarno Hatta) – Sorong (Bandar
Udara Domine Eduard Osok) dengan waktu tempuh selama ± 4 jam 10 menit. Untuk
menuju lokasi kebun kelapa sawit PT. Putera Manunggal Perkasa dapat dicapai dari Kota
Sorong (Bandar Udara Domine Eduard Osok) melalui jalan darat menuju Pelabuhan
Keyen dengan jarak ±165 Km dengan waktu tempuh ± 3 jam 46 menit. Dilanjutkan
memakai perahu Longboat/Speedboat melintasi Sungai Keyen, Pesisir Laut Seram, serta
melewati Sungai Kais menuju Dermaga Tatakera dengan jarak ± 400 Km dengan waktu
tempuh ± 5 jam. Akses jalan dari menuju lokasi kebun dengan kondisi jalan tanah dan
perkerasan batu.
Secara Fisik di lapangan untuk menuju lokasi perkebunan kelapa sawit PMP-1 diperlukan
total waktu ± 8 Jam 46 menit dengan jarak 565 km dari kota Sorong. Dari 165 Km jalan
yang dilalui merupakan jalan aspal sedangkan jalan dari dermaga menuju lokasi kebun
dengan kondisi jalan tanah dan perkerasan batu. Dari gambar berikut ini dapat dilihat
aksesibilitas menuju lokasi:
PETA AKSESIBILITAS
PT PUTERA MANUNGGAL PERKASA
Distrik Kais dan Aifat Selatan
Kabupaten Sorong Selatan dan Maybrat
Provinsi Papua Barat Daya
1°29'14.5"S 132°04'45.5"E
Halaman - 11
Page 50
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
Sedangkan untuk menuju lokasi perkebunan kelapa sawit PMP-2/Ex-ANJ, sama seperti
PT PMP melalui jalur penerbangan udara rute Jakarta (Bandara Soekarno Hatta) – Sorong
(Bandar Udara Domine Eduard Osok) dengan waktu tempuh selama ± 4 jam 10 menit.
Untuk menuju lokasi kebun kelapa sawit PMP-2/Ex-ANJ dapat dicapai dari Kota Sorong
(Bandar Udara Domine Eduard Osok) melalui jalan darat menuju Pelabuhan Keyen
dengan jarak ±165 Km dengan waktu tempuh ± 3 jam 46 menit. Dilanjutkan memakai
perahu Longboat/Speedboat melintasi Sungai Keyen, Pesisir Laut Seram, serta melewati
Sungai Kais menuju Dermaga Tatakera, dilanjutkan dengan melalui jalur darat melewati
jalan kebun PT PMP menuju utara sekitar ± 10 km dengan waktu tempuh ± 30 menit.
(untuk saat ini akses menuju ke PMP-2/Ex-ANJ belum bisa dilalui karena terkendala akses
yang terbentang hutan dan semak belukar sehingga tidak dapat dicapai akses darat untuk
sementara). Dari gambar berikut ini dapat dilihat aksesibilitas menuju lokasi:
Produk/Jasa
PT Putera Manunggal Perkasa (PMP) mengelola perkebunan kelapa sawit inti seluas
18.860 hektare serta perkebunan kelapa sawit plasma seluas 3.818 hektare yang berlokasi
di Sorong Selatan dan Maybrat, Papua Barat Daya. Perusahaan mulai melakukan
penanaman kelapa sawit pada tahun 2014 dan hingga kini telah menanam sekitar 3.876
hektare area inti, dengan sebagian besar yakni 3.291 hektare telah menghasilkan tandan
buah segar (TBS). Selain itu, PMP juga telah menanam sekitar 902 hektare lahan plasma
sebagai bagian dari program kemitraan dengan petani plasma.
Produk utama PMP adalah TBS kelapa sawit yang berasal dari kebun inti, kebun plasma,
serta mitra usaha (PMP). TBS tersebut kemudian diolah di pabrik milik PMP dengan
kapasitas 45 ton per jam, menghasilkan minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan produk
turunan lainnya yang menjadi komoditas unggulan di pasar nasional dan internasional.
Selain produksi dan pengolahan, PMP juga memberikan jasa pengelolaan perkebunan
yang profesional serta mendukung pengembangan kemitraan plasma untuk
memberdayakan petani lokal dan memastikan keberlanjutan usaha perkebunan. Dengan
Halaman - 12
Page 51
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
pendekatan terpadu ini, PMP berkomitmen untuk menghasilkan produk berkualitas
sekaligus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi di Papua Barat Daya.
Pesaing
Beberapa perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Papua antara lain :
1. PT Tunas Sawa Erma: Memiliki perkebunan kelapa sawit yang luas di Papua,
termasuk PT Papua Agro Lestari sebagai unit usahanya.
2. PT Sinar Mas: Juga memiliki kegiatan perkebunan kelapa sawit di Papua.
3. PT Merauke Sawit Jaya: Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa
sawit di Merauke.
4. PT Bumi Irian Perkasa: Perusahaan lain yang memiliki perkebunan kelapa sawit di
Papua.
5. PT Dongin Prabhawa: Memiliki pabrik kelapa sawit di Kabupaten Boven Digoel,
Merauke.
6. TSE Group: Memiliki beberapa anak perusahaan yang beroperasi di Papua,
termasuk BCA, DP, dan GMM, yang semuanya bergerak di bidang kelapa sawit.
7. PT IKS dan PT IKSJ: Anak usaha dari PT Ciliandry Anky Abadi, yang juga
beroperasi di Papua Barat.
Pasar Geografis
Pasar geografis dari PMP adalah pabrik pengolahan hasil kelapa sawit yang berada di
sekitar Papua.
Strategi dan Rencana Masa Depan Perusahaan
PT Putera Manunggal Perkasa berkomitmen untuk terus mengembangkan bisnis
perkebunan kelapa sawitnya secara berkelanjutan dan responsif terhadap tantangan
pasar serta lingkungan. Strategi utama perusahaan adalah meningkatkan produktivitas
dan efisiensi operasional di kebun inti maupun plasma dengan penerapan teknologi
agrikultur modern serta praktik pengelolaan yang ramah lingkungan.
2.11. Analisis SWOT
Analisis SWOT (strength, weakness, opportunity, and threat) terdiri atas faktor internal
yang bisa dikontrol dan faktor eksternal atau lingkungan yang mungkin sulit dikontrol.
Kedua sisi dianalisis supaya dapat disusun suatu strategi sehingga tercapai keberhasilan
dan mempunyai daya saing. Dari faktor internal bisa diidentifikasi kekuatan dan kelemahan
(strength and weakness) sedangkan dari faktor eksternal berupa peluang dan ancaman
(opportunity and threat). Berikut adalah analisis SWOT untuk PMP yang bergerak dibidang
Pertanian/Perkebunan, Pembangunan, Perdagangan Umum, Industri, Pengangkutan
Darat dan Jasa:
1. Analisis Kekuatan (Strength):
a. PT PMP merupakan perusahaan swasta nasional dengan sumber permodalan
yang cukup memadai, serta mempunyai pengalaman dalam industri perkebunan
Halaman - 13
Page 52
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
sehingga mampu untuk membangun dan mengelola kebun kelapa sawit beserta
pabrik pengolahannya dengan baik.
b. Tersedianya lahan perkebunan yang cukup luas.
c. Kondisi tanah klimatologis mendukung untuk pengembangan tanaman
perkebunan kelapa sawit.
d. Tipe iklim di Papua Barat sangat cocok untuk pengembangan
pertanian/perkebunan dan perkebunan kelapa sawit.
2. Analisis Kelemahan (Weakness):
a. Memerlukan biaya yang cukup besar untuk melakukan investasi dalam bidang
usaha ini.
b. Sangat tergantung kondisi harga jual TBS, CPO dan Kernel karena jika terjadi
penurunan kembali harga jual, maka akan sangat mempengaruhi kinerja
keuangan perusahaan.
c. Ketersedian tenaga kerja sebagaian besar masih bergantung pada tenaga kerja
yang berada di luar pulau Papua.
3. Analisis Kesempatan (Opportunity):
a. Peluang pasar CPO di dalam negeri cukup besar. Jumlah penduduk Indonesia
yang besar, dan meningkatnya industri pengolahan CPO merupakan potensi yang
besar bagi konsumsi CPO di dalam negeri.
b. Permintaan (impor) CPO dunia cenderung naik setiap tahun, begitu juga konsumsi
CPO di dalam negeri tahun 2020 – 2024 mengalami peningkatan tiap tahunnya.
c. Diversifikasi produk CPO selain untuk kebutuhan refinery (minyak goreng).
Diversifikasi produk CPO menjadi bahan bakar biodiesel dan oleochemikal
menjadi prospek yang baik.
d. Dukungan pemerintah setempat dalam penyediaan lahan dan sosialisasi kepada
masyarakat dalam pembangunan kebun kelapa sawit.
e. Dukungan pemerintah dalam bidang pertanahan dengan penyediaan sertifikat
HGU/SHM, kemudahan perizinan di bidang usaha perkebunan, penyediaan
fasilitas kredit perbankan dan kondisi iklim usaha yang yang kondusif.
f. Berkembangnya industri pengolahan minyak kelapa sawit berbahan baku TBS di
beberapa negara luar, memunculkan peluang pasar ekspor baru.
4. Analisis Ancaman (Threat):
a. Ketidakstabilan pendapatan akibat fluktuasi harga CPO global.
b. Hambatan ekspansi karena regulasi ketat dan moratorium izin baru.
c. Ancaman reputasi akibat isu deforestasi dan tekanan NGO internasional.
d. Tuntutan inovasi dan efisiensi karena persaingan dengan perusahaan besar
lainnya.
2.12. Analisis Risiko
Seperti halnya kegiatan usaha yang dilakukan oleh perusahaan lainnya, usaha yang
dilakukan oleh PMP tidak terlepas dari berbagai risiko usaha yang disebabkan oleh
Halaman - 14
Page 53
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
berbagai faktor yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan. Berikut adalah beberapa
risiko yang dapat dihadapi PMP:
• Risiko Regulasi
Isu-isu terkait pelanggaran hak asasi manusia, ketenagakerjaan, dan lingkungan
dapat merusak reputasi perusahaan di mata publik, investor, dan regulator.
Tuduhan diskriminasi terhadap pekerja asli Papua dan ketidakpedulian terhadap
kesejahteraan mereka dapat memperburuk citra perusahaan dan mempengaruhi
hubungan dengan pemangku kepentingan.
• Risiko Persaingan
Persaingan yang ketat dari perusahaan lain di sektor yang sama dapat
mempengaruhi pangsa pasar dan profitabilitas PMP. Meliputi kompetisi domestik
dan internasional, ancaman produk substitusi, tekanan sustainability dari pasar
global, serta keterbatasan sumber daya dan teknologi.
• Risiko Ekonomi
Perusahaan kelapa sawit menghadapi risiko ekonomi seperti fluktuasi harga CPO
yang dipengaruhi pasar global, ketidakseimbangan kurs rupiah dan dolar AS, serta
kenaikan biaya akibat inflasi domestik. Selain itu, kebijakan pemerintah terkait
ekspor dan agraria dapat menghambat operasional. Ketergantungan pada pasar
ekspor menjadikan industri rentan terhadap hambatan perdagangan, sementara
penurunan permintaan global akibat transisi energi dan krisis ekonomi juga
berdampak negatif.
• Risiko Operasional
Keterbatasan infrastruktur dan teknologi dapat memengaruhi kemampuan
perusahaan untuk beroperasi secara efisien. Perusahaan berisiko menghadapi
risiko operasional seperti fluktuasi harga CPO yang dapat memengaruhi
pendapatan, meningkatnya biaya produksi, gangguan pasokan akibat bencana atau
infrastruktur, serta dampak perubahan iklim terhadap hasil perkebunan.
• Risiko Sosial dan Lingkungan
Sebagai perusahaan perkebunan kelapa sawit, PMP beroperasi di wilayah sensitif
secara ekologis. Kegiatan perkebunan dapat menyebabkan deforestasi, hilangnya
keanekaragaman hayati, dan degradasi lahan. Jika tidak dikelola dengan baik,
dampak lingkungan ini dapat menimbulkan konflik dengan masyarakat lokal dan
organisasi lingkungan, serta berisiko terhadap reputasi perusahaan dan potensi
sanksi hukum.
• Risiko Teknologi
Keterlambatan dalam mengadopsi teknologi baru dan berkualitas serta Infrastruktur
yang kurang memadai dapat menyebabkan gangguan operasional dan mengurangi
efisiensi.
Halaman - 15
Page 54
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
BAB III
TINJAUAN EKONOMI MAKRO DAN INDUSTRI
3.1. Tinjauan Ekonomi Makro
Ketidakpastian perekonomian global makin tinggi didorong kebijakan tarif resiprokal
Amerika Serikat (AS). Pengumuman kebijakan tarif resiprokal AS awal April 2025, serta
langkah retaliasi oleh Tiongkok dan kemungkinan dari sejumlah negara lain meningkatkan
fragmentasi ekonomi global dan menurunnya volume perdagangan dunia. Akibatnya,
pertumbuhan ekonomi dunia pada tahun 2025 diprakirakan akan menurun dari 3,2%
menjadi 2,9% dengan penurunan terbesar terjadi di AS dan Tiongkok sejalan dengan
dampak perang tarif kedua negara tersebut. Pertumbuhan ekonomi di negara maju dan
negara berkembang lainnya juga diprakirakan akan melambat, dipengaruhi dampak
langsung dari penurunan ekspor ke AS dan dampak tidak langsung dari penurunan volume
perdagangan dengan negara-negara lain. Perang tarif dan dampak negatifnya terhadap
penurunan pertumbuhan AS, Tiongkok, dan ekonomi dunia memicu peningkatan
ketidakpastian pasar keuangan global serta mendorong perilaku risk aversion pemilik
modal. Yield US Treasury menurun dan indeks mata uang dolar AS terhadap berbagai
mata uang dunia (DXY) melemah, di tengah peningkatan ekspektasi penurunan Fed
Funds Rate (FFR). Aliran modal dunia bergeser dari AS ke negara dan aset yang dianggap
aman (safe haven asset), terutama ke aset keuangan di Eropa dan Jepang serta
komoditas emas. Sementara itu, aliran keluar modal global dari negara berkembang masih
berlanjut sehingga memberikan tekanan terhadap pelemahan mata uangnya.
Memburuknya kondisi global tersebut memerlukan penguatan respons dan koordinasi
kebijakan untuk menjaga ketahanan eksternal, mengendalikan stabilitas, dan mendorong
pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga triwulan I 2025 masih terjaga di tengah
peningkatan ketidakpastian global. Konsumsi rumah tangga tumbuh positif didukung
keyakinan pelaku ekonomi dan kondisi penghasilan yang secara umum masih stabil.
Belanja Pemerintah terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), belanja sosial, dan
berbagai insentif lainnya, serta kenaikan permintaan musiman selama perayaan Idulfitri
1446 H juga mendukung konsumsi rumah tangga. Investasi, khususnya nonbangunan,
tetap menopang pertumbuhan ekonomi sebagaimana tecermin dari meningkatnya impor
barang modal, terutama alat-alat berat. Ekspor nonmigas pada triwulan I 2025 meningkat
terutama ditopang komoditas manufaktur, seperti mesin serta besi dan baja, ke negara-
negara ASEAN. Secara spasial, pertumbuhan ekonomi berbagai wilayah terindikasi tetap
baik, terutama wilayah Kalimantan dan Jawa. Ke depan, kebijakan tarif resiprokal AS dan
langkah retaliasi yang ditempuh Tiongkok dan kemungkinan dari negara lain dapat
memengaruhi prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia. Bank Indonesia memprakirakan
pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 sedikit di bawah titik tengah kisaran 4,7-
5,5%, dipengaruhi dampak langsung kebijakan tarif AS yang menurunkan ekspor
Indonesia ke AS dan dampak tidak langsung akibat penurunan permintaan ekspor dari
mitra dagang lain Indonesia, terutama Tiongkok. Sehubungan dengan itu, berbagai
kebijakan perlu diperkuat guna memitigasi dampak dari menurunnya prospek
pertumbuhan ekonomi dunia, dengan mendorong permintaan domestik dan
Halaman - 1
Page 55
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
memanfaatkan peluang peningkatan ekspor. Bank Indonesia terus memperkuat bauran
kebijakan moneter dan makroprudensial untuk menjaga stabilitas dan turut mendorong
pertumbuhan ekonomi, didukung dengan percepatan digitalisasi sistem pembayaran.
Bank Indonesia terus mempererat sinergi dengan kebijakan stimulus fiskal Pemerintah
Pusat dan Daerah, termasuk dukungan penuh terhadap implementasi berbagai program
Pemerintah dalam Asta Cita.
Figur 7. Pertumbuhan PDB Domestik dan Komponen Berdasarkan Pengeluaran
Sumber : Bank Indonesia, Laporan Kebijakan Moneter Triwulan I 2025
Figur 8. Pertumbuhan PDB Domestik dan Komponen Berdasarkan Lapangan Usaha
Sumber : Bank Indonesia, Laporan Kebijakan Moneter Triwulan I 2025
Halaman - 2
Page 56
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
3.1.1. Neraca Pembayaran Indonesia (NPI)
Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) tetap baik sehingga mampu mendukung ketahanan
eksternal. Surplus neraca perdagangan berlanjut pada Maret 2025 sebesar 4,3 miliar dolar
AS, meningkat dibandingkan dengan surplus bulan sebelumnya sebesar 3,1 miliar dolar
AS. Aliran masuk modal asing ke instrumen keuangan domestik dalam bentuk investasi
portofolio sejak awal tahun 2025 hingga akhir Maret 2025 mencatat net inflows 1,6 miliar
dolar AS. Pada April 2025 (hingga 21 April 2025), investasi portofolio mencatat net outflows
2,8 miliar dolar AS akibat kuatnya dampak ketidakpastian global pascapengumuman tarif
resiprokal AS. Perkembangan terkini menunjukkan tekanan outflows mulai berkurang
terutama pada SBN, sejalan tetap baiknya prospek perekonomian Indonesia, termasuk
ketahanan eksternal yang terjaga baik. Posisi cadangan devisa pada akhir Maret 2025
tercatat tinggi sebesar 157,1 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 6,7 bulan impor
atau 6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas
standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Bank Indonesia memprakirakan
NPI 2025 tetap baik ditopang defisit transaksi berjalan yang rendah dalam kisaran defisit
0,5% sampai dengan 1,3% dari PDB dan surplus transaksi modal dan finansial yang
berlanjut, di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Figur 9. Neraca Pembayaran Indonesia
Keterangan: *Angka sementara; ** Angka sangat sementara
Sumber: Bank Indonesia, Laporan Kebijakan Moneter Triwulan I 2025.
3.1.2. Nilai Tukar Rupiah
Nilai tukar Rupiah tetap terkendali didukung kebijakan stabilisasi Bank Indonesia di tengah
ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat. Nilai tukar Rupiah pada 27 Maret
2025 tercatat Rp16.560 per dolar AS atau menguat 0,12% (ptp) dibandingkan dengan level
akhir Februari 2025. Namun demikian, tekanan kuat terhadap nilai tukar Rupiah terjadi di
pasar off-shore(Non Deliverable Forward/NDF) pada saat libur panjang pasar domestik
Halaman - 3
Page 57
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
dalam rangka Idulfitri 1446 H, akibat kebijakan tarif resiprokal AS. Bank Indonesia pada 7
April 2025 melakukan intervensi di pasar off-shore NDF secara berkesinambungan di
pasar Asia, Eropa, dan New York guna stabilisasi nilai tukar Rupiah dari tingginya tekanan
global. Respons kebijakan ini memberikan hasil positif, tecermin dari perkembangan
Rupiah yang terkendali dan menguat menjadi Rp16.855 per dolar AS pada 22 April 2025,
dibandingkan dengan level Rp16.865 per dolar AS pada hari pertama pembukaan pasar
domestik pascalibur tanggal 8 April 2025. Pergerakan Rupiah masih sejalan dengan
perkembangan mata uang regional dan berada dalam kisaran yang sesuai dengan
fundamental ekonomi domestik dalam menjaga stabilitas perekonomian. Ke depan, nilai
tukar Rupiah diprakirakan stabil didukung komitmen Bank Indonesia dalam menjaga
stabilitas nilai tukar Rupiah, imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek
pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik. Bank Indonesia terus memperkuat
respons kebijakan stabilisasi, termasuk intervensi terukur di pasar off-shore NDF dan
strategi triple intervention pada transaksi spot, DNDF, dan SBN di pasar sekunder. Seluruh
instrumen moneter juga terus dioptimalkan, termasuk penguatan strategi operasi moneter
pro-market melalui optimalisasi instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI, untuk memperkuat
efektivitas kebijakan dalam menarik aliran masuk investasi portofolio asing dan
mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah.
3.1.3. Perkembangan Inflasi
Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Maret 2025 tetap rendah dan mendukung
stabilitas perekonomian. IHK pada Maret 2025 mengalami inflasi sebesar 1,03% (yoy),
dengan inflasi inti tetap terkendali sebesar 2,48% (yoy), sejalan dengan konsistensi suku
bunga kebijakan BI (BI-Rate) untuk mengarahkan ekspektasi inflasi. Inflasi kelompok
volatile food (VF) tercatat sebesar 0,37% (yoy) didukung oleh kecukupan pasokan
komoditas pangan utama dan eratnya sinergi pengendalian inflasi oleh Tim Pengendalian
Inflasi Pusat/Daerah (TPIP/TPID) melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan
(GNPIP). Sementara itu, kelompok administered prices tercatat deflasi sebesar 3,16%
(yoy), tidak sedalam deflasi bulan sebelumnya sebesar 9,02% (yoy), terutama dipengaruhi
oleh berakhirnya implementasi kebijakan diskon tarif listrik untuk rumah tangga dengan
daya terpasang listrik < 2.200 VA. Ke depan, Bank Indonesia meyakini inflasi terkendali
dalam sasaran 2,5±1% pada 2025 dan 2026. Inflasi inti diprakirakan terjaga seiring
ekspektasi inflasi yang terjangkar dalam sasaran, kapasitas ekonomi yang memadai,
imported inflation yang terkendali, dan dampak positif dari digitalisasi. Inflasi VF
diprakirakan terkendali didukung oleh sinergi pengendalian inflasi Bank Indonesia dengan
Pemerintah Pusat dan Daerah.
Halaman - 4
Page 58
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
Figur 10. Peta Inflasi Daerah Tahun 2024
Sumber: Bank Indonesia, Laporan Kebijakan Moneter Triwulan I 2025
3.1.4. Perkembangan Suku Bunga
Penguatan respons kebijakan moneter terus dilakukan, termasuk optimalisasi strategi
operasi moneter pro-market dalam rangka stabilitas nilai tukar Rupiah dan pencapaian
sasaran inflasi. Sebagai upaya pendalaman pasar uang dan pasar valas, serta strategi
mendorong aliran masuk modal asing ke pasar keuangan dalam negeri, instrumen
moneter pro-market SRBI, SVBI, dan SUVBI terus dioptimalkan. Hingga 21 April 2025,
total posisi instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI masing-masing tercatat sebesar Rp881,86
triliun, 1,40 miliar dolar AS, dan 277 juta dolar AS. Kepemilikan nonresiden dalam SRBI
per tanggal 21 April 2025 mencapai Rp209,90 triliun (23,80% dari total outstanding).
Implementasi dealer utama (primary dealer) sejak Mei 2024 juga makin meningkatkan
transaksi SRBI di pasar sekunder dan repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar,
sehingga memperkuat efektivitas instrumen moneter dalam stabilisasi nilai tukar Rupiah
dan pengendalian inflasi. Bank Indonesia juga melakukan pembelian SBN dari pasar
sekunder untuk memperkuat operasi moneter yang mencerminkan sinergi erat antara
kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal Pemerintah. Selama tahun 2025 (hingga 22
April 2025), Bank Indonesia telah membeli SBN sebesar Rp80,98 trilliun, yaitu melalui
pasar sekunder sebesar Rp54,98 trilliun dan pasar primer dalam bentuk Surat
Perbendaharaan Negara (SPN), termasuk syariah, sebesar Rp26,00 trilliun. Ke depan,
berbagai inovasi instrumen yang telah diterbitkan akan dioptimalkan guna terus
memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dan meningkatkan efektivitas
transmisi kebijakan moneter.
Transmisi kebijakan moneter tetap baik di tengah kenaikan risiko dari dinamika global.
Sejalan dengan penurunan BI-Rate pada Januari 2025 dan operasi moneter yang
ditempuh Bank Indonesia, suku bunga pasar uang (INDONIA) terus menurun menjadi
5,77% pada 21 April 2025 dari semula sebesar 6,03% pada awal Januari 2025. Suku
bunga SRBI untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan tanggal 16 April 2025 juga menurun, namun
tetap menarik untuk aliran masuk modal asing, yakni dari masing-masing 7,16%; 7,20%;
Halaman - 5
Page 59
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
dan 7,27% pada awal Januari 2025 menjadi 6,59%; 6,61%; dan 6,64% per 16 April 2025.
Imbal hasil SBN juga tetap menarik, meskipun untuk tenor 2 tahun menurun dari 6,96%
menjadi 6,54%, sementara untuk tenor 10 tahun menurun dari 6,98% menjadi 6,94%.
Adapun suku bunga perbankan tercatat rendah ditopang oleh kecukupan likuiditas
perbankan sejalan dengan implementasi penguatan KLM serta publikasi transparansi
SBDK. Likuiditas yang cukup tersebut mampu meningkatkan efisiensi pembentukan suku
bunga perbankan sehingga mendukung penyaluran kredit perbankan. Pada Maret 2025,
suku bunga deposito 1 bulan dan suku bunga kredit tercatat masing-masing sebesar
4,77% dan 9,20%, relatif stabil dibandingkan dengan level pada bulan sebelumnya.
3.2. Tinjauan Industri
Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar di dunia, dengan luas areal sebesar
16,83 juta hektar dan produksi sebesar 46,82 juta ton pada tahun 2022. Sentra produksi
kelapa sawit di Indonesia adalah di Provinsi Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat,
Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, dan Jambi. Dengan kapasitas
produksi yang cukup besar tersebut, menjadikan Indonesia juga eksportir CPO terbesar di
dunia, yang menguasai pangsa lebih dari 55% total minyak kelapa sawit yang diekspor di
dunia. Ekspor minyak kelapa sawit Indonesia terus bertumbuh setiap tahunnya hingga
pada tahun 2023 mencapai 26,13 juta ton. Harga bulanan minyak sawit di Indonesia yang
terlaporkan pada aplikasi SIPASBUN menunjukkan peningkatan pada tahun 2022,
sedangkan pada tahun 2023 terpantau mengalami penurunan. Pola serupa juga terjadi
pada harga dunia yang dipantau di pelelangan di Rotterdam. Penggunaan minyak goreng
sawit untuk konsumsi langsung per kapita Rumah Tangga hasil survey SUSENAS-BPS
menunjukkan pola meningkat. Apabila dikalikan dengan jumlah penduduk dan dikonversi
menjadi wujud minyak kelapa sawit, maka konsumsi domestik dari komoditas ini mencapai
4,39 juta ton pada tahun 2023. Proyeksi produksi minyak kelapa sawit menggunakan
pendekatan model ARIMA menunjukkan bahwa produksi kelapa sawit Indonesia akan
meningkat sebesar 1,91% selama 5 tahun ke depan atau menjadi 51,45 juta ton pada
tahun 2027. Dengan meningkatknya kapasitas produksi, peluang ekspor kelapa sawit
Indonesia juga diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar 0,11% menjadi 25,05 juta
ton pada tahun 2027. Sementara, konsumsi domestik kelapa sawit Indonesia yang akan
dialokasikan ke industri pengolahan seperti minyak goreng, margarin, kosmetik, biodiesel
dan lain-lain juga diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar 3,99% yakni dari 20,91
juta ton pada tahun 2023 menjadi 26,40 juta ton pada tahun 2027.
Industri Perkebunan di Indonesia
Sub sektor perkebunan mempunyai peranan yang penting dan strategis dalam
perekonomian Indonesia, terutama dalam meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan
rakyat, penerimaan devisa negara melalui ekspor, pemenuhan kebutuhan konsumsi dalam
negeri, bahan baku industri dalam negeri, perolehan nilai tambah dan menyediakan
lapangan kerja bagi kebanyakan masyarakat. Beberapa indikator makro mencerminkan
keunggulan usaha tanaman perkebunan, diantaranya adalah PDB atas dasar harga
berlaku sub sektor perkebunan tahun 2023 (Angka Sangat Sementara) yang mencapai
Rp. 811,30 trilyun atau berkontribusi 41,98% terhadap total PDB Pertanian. Sementara
sub sektor lainnya, yakni sub sektor tanaman pangan berkontribusi 24,41%, peternakan
Halaman - 6
Page 60
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
sebesar 16,84%, hortikultura sebesar 14,83%, serta jasa pertanian/perkebunan dan
perburuhan sebesar 1,94%
Figur 11. Kontribusi PDB Harga Berlaku pada Sektor Pertanian/Perkebunan, Peternakan,
Perburuan dan Jasa Pertanian, 2023
Sumber : Outlook Komoditas Perkebunan Kelapa Sawit, 2024
Selama empat tahun terakhir, sumbangan PDB sub sektor perkebunan terhadap PDB
Nasional terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data PDB harga konstan tahun 2023,
sub sektor perkebunan memberikan nilai tambah sebesar Rp. 425.042,6,- milyar pada
tahun 2021 dan terus mengalami peningkatan hingga pada tahun 2023 (Angka Sangat
Sementara) menjadi sebesar Rp. 439.499,0,- milyar.
Figur 12. Perkembangan PDB Atas Dasar Harga Konstan Sub Sektor Perkebunan, 2021-
2023
Sumber : Outlook Komoditas Perkebunan Kelapa Sawit, 2024
Sub sektor perkebunan terbukti bisa menjadi andalan dalam perolehan nilai tambah. Hal
ini tercermin dari PDB tahun 2021-2023 yang selalu tumbuh positif (year on year),
sementara sub sektor tanaman pangan dan peternakan mengalami pertumbuhan negatif
Halaman - 7
Page 61
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
Figur 13. Pertumbuhan Year on Year PDB Menurut Sub Sektor, 2021-2023
Sumber : Outlook Komoditas Perkebunan Kelapa Sawit, 2024
Pertumbuhan PDB triwulanan sub sektor perkebunan pada tahun 2021 hingga Triwulan I
2022 cukup berfluktuatif. Pertumbuhan PDB triwulanan pada tahun 2023 cukup tinggi pada
Triwulan I mencapai 4,68%, namun menurun di Triwulan II hingga hanya sebesar 2,96%.
Fenomena El-Nino yang terjadi pada tahun 2023, berdampak pada menurunnya perolehan
nilai tambah komoditas perkebunan pada Triwulan III, yang ditandai dengan menurunnya
PDB sebesar 1,09%, namun kembali meningkat pada Triwulan IV yang tumbuh sebesar
1,52%
Figur 14. Pertumbuhan Year on Year PDB Triwulanan Sub Sektor Perkebunan, 2021 –
2023
Sumber : Outlook Komoditas Perkebunan Kelapa Sawit, 2024
Halaman - 8
Page 62
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
Ekspor – Impor Perkebunan
Selama periode tahun 2021-2023, hanya neraca perdagangan sub sektor perkebunan
yang selalu mengalami surplus, sementara sub sektor lainnya mengalami defisit. Devisa
yang diperoleh negara dari sub sektor perkebunan tahun 2023 mencapai US$ 33,78
milyar.
Figur 15. Nilai Ekspor, Impor dan Neraca Perdagangan Menurut Sub Sektor, 2021-2023
Sumber : Outlook Komoditas Perkebunan Kelapa Sawit, 2024
Penyumbang utama surplusnya neraca perdagangan sub sektor perkebunan pada tahun
2023 adalah besarnya ekspor komoditas kelapa sawit yang berkontribusi 75,80% terhadap
total ekspor komoditas perkebunan, disusul kemudian oleh karet (7,55%), kelapa (3,89%),
kakao (3,55%), dan kopi sebesar 2,75%.
Perkebunan Luas Areal Kelapa Sawit Indonesia
Pergerakan luas areal kelapa sawit di Indonesia pada kurun waktu 1980–2024 cenderung
terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Jika pada tahun 1980 luas areal kelapa
sawit Indonesia sebesar 294,56 ribu hektar, maka pada tahun 2020 mencapai 14,59 juta
hektar. Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor (No.) 6 Tahun 2019 tentang
Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024,
Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) bertugas untuk melakukan pembinaan
penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik (IGT) tutupan kebun kelapa sawit. BIG
bersama dengan Kementerian Pertanian mulai melakukan pengukuran luasan sawit di
tahun 2019 dan pemutakhiran peta tutupan kelapa sawit skala 1:50.000 di tahun 2023.
Berdasarkan atas kegiatan tersebut, tahun 2021 areal kelapa sawit yang telah terdata
sebesar 16,83 juta hektar. Melalui Inpres No. 18 Tahun 2018 tentang Penundaan dan
Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas
Perkebunan Kelapa Sawit, maka selama 3 tahun dimulai dari Bulan September 2018
Halaman - 9
Page 63
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
memperintahkan kepada instansi pemerintah pusat dan daerah untuk mengevaluasi
kembali izin pelepasan kawasan serta menunda pembukaan kebun sawit. Implementasi
Inpres tersebut diperpanjang hingga faktanya pada tahun 2023 (Angka Sementara), areal
kelapa sawit Indonesia stagnan, yakni sebesar 16,83 juta hektar.
Peningkatan luas areal kelapa sawit sangat besar terjadi pada periode sebelum krisis
moneter (tahun 1980-1998) dengan laju pertumbuhan sebesar 15.07% per tahun.
Pertumbuhan yang signifikan terjadi pada luas areal kelapa sawit PR dan PBS masing-
masing sebesar 44,78% per tahun dan 20,51% per tahun, sedangkan luas areal PBN
hanya meningkat sebesar 6,18% per tahun. Setelah periode tersebut, yakni tahun 1998 –
2017, pertumbuhan luas areal kelapa sawit cenderung melandai, atau hanya naik 6,34%
per tahun. Demikian pula pada periode 10 tahun terakhir (2015-2024), areal kelapa sawit
Indonesia hanya naik 4,90% per tahun. Sejak dilakukan kegiatan pendataan tematik lahan
kelapa sawit, besaran areal kelapa sawit yang belum terdata melalui pengumpulan data
administratif di tingkat provinsi dikatagorikan sebagai Luas Yang Akan Dikonfirmasi (LAD).
Pada tahun 2021, areal sawit pada katagori ini sebesar 2,21 juta hektar dan pada tahun
2024 diestimasikan hanya tinggal 1,07 juta hektar.
Dari sisi kontribusi terhadap total luas areal Indonesia, terjadi penurunan kontribusi yang
cukup besar pada luas areal kelapa sawit PBN sebelum dan sesudah krisis moneter tahun
1998. Kontribusi luas areal kelapa sawit PBN tahun 1980-1998 sebesar 28,86%,
sedangkan pada periode tahun 1999-2024 kontribusinya turun menjadi 6,44%. Penurunan
kontribusi luas areal PBN beralih menjadi peningkatan kontribusi PR dan PBS. Kontribusi
areal LAD rata-rata tahun 2021 – 2024 mencapai 9,17%.
Perkembangan Produksi dan Sentra Produksi Kelapa Sawit Indonesia
Seiring dengan penambahan luas areal kelapa sawit serta berkembangnya industri kelapa
sawit di berbagai wilayah di Indonesia, maka produksi kelapa sawit nasional dalam wujud
minyak sawit (CPO) juga terus meningkat setiap tahun. Pada tahun 1980 produksi CPO
Indonesia hanya sebesar 721,17 ribu ton, dan naik menjadi 46,99 juta ton pada tahun 2023
(Angka Sementara) dan diproyeksikan menjadi 47,69 juta ton pada tahun 2024.
Peningkatan produksi CPO selama kurun waktu 1980 hingga terjadi krisis ekonomi di
Indonesia terutama pada PR mencapai 95,92% per tahun, PBS sebesar 16,34%,
sedangkan produksi dari PBN relatif lambat karena hanya naik sebesar 6,50%. Setelah
krisis ekonomi, rata-rata pertumbuhan produksi CPO Indonesia semakin menurun, yakni
hanya 8,73% per tahun. Demikian pula, pada sepuluh tahun terakhir, pertumbuhan
produksi CPO Indonesia semakin menurun, yakni hanya sebesar 5,11% per tahun.
Melandainya pertumbuhan produksi CPO pada periode ini dimungkinkan makin
banyaknya populasi tanaman yang berusia tua, atau sudah melewati masa puncak
produksi.
Di awal tahun 1980 hingga tahun 1993 produksi CPO lebih didominasi oleh PBN.
Perluasan areal oleh PBS sekitar tahun 1990 mulai menunjukkan hasilnya setelah tahun
1993 dimana peningkatan produksi CPO dari PBS mampu melampaui produksi CPO yang
berasal dari PBN. Berdasarkan kontribusinya selama tahun 2015-2024, PBS menguasai
60,40% total produksi minyak sawit Indonesia, diikuti oleh PR sebesar 34,44% dan PBN
sebesar 5,15%
Halaman - 10
Page 64
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
Figur 16. Kontribusi Rata-Rata Produksi Minyak Sawit Menurut Status Pengusahaan,
Rata-rata 2015–2024
Sumber : Outlook Komoditas Perkebunan Kelapa Sawit, 2024
Kelapa sawit diusahakan di hampir semua provinsi di Indonesia, kecuali di beberapa
provinsi di Pulau Jawa, Pulau Bali dan Nusa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara dan
Maluku Utara. Produksi kelapa sawit dalam wujud CPO ini terkonsentrasi di Pulau
Sumatera dan Kalimantan, sementara provinsi-provinsi di Pulau Sulawesi dan Papua tidak
terlalu besar kontribusi produksinya.
Figur 17. Peta Sebaran Produksi Minyak Sawit di Indonesia, Rata-rata 2020-2024
Sumber : Outlook Komoditas Perkebunan Kelapa Sawit, 2024
Berdasarkan data rata-rata tahun 2020 – 2024, sentra produksi minyak sawit Indonesia
terutama berasal dari 7 (tujuh) provinsi yang memberikan kontribusi sebesar 81,67%
Halaman - 11
Page 65
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
terhadap total produksi minyak sawit Indonesia. Provinsi Riau dan Kalimantan Tengah
merupakan provinsi sentra produksi CPO terbesar di Indonesia dengan kontribusi masing-
masing sebesar 19,06% dan 17,60%. Peringkat berikutnya berturut-turut adalah Provinsi
Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, dan Jambi
dengan kontribusi masing-masing sebesar 11,56%, 11,05%, 8,63%, 8,30%, dan 5,46%.
Selain minyak sawit, produk lain dari pohon industri kelapa sawit adalah minyak inti sawit,
walaupun dalam proporsi yang sangat kecil. Produksi minyak inti sawit pada periode tahun
2020-2024 sebesar 11,05% dari total produksi minyak kelapa sawit atau setara dengan
5,77 juta ton per tahun. Sementara, pada periode yang sama, tingkat produksi minyak
sawit mencapai 46,47 juta ton per tahun. Selain minyak sawit, produk lain dari pohon
industri kelapa sawit adalah minyak inti sawit, walaupun dalam proporsi yang sangat kecil.
Produksi minyak inti sawit pada periode tahun 2020-2024 sebesar 11,05% dari total
produksi minyak kelapa sawit atau setara dengan 5,77 juta ton per tahun. Sementara, pada
periode yang sama, tingkat produksi minyak sawit mencapai 46,47 juta ton per tahun.
Figur 18. Proporsi Produksi Minyak Kelapa Sawit dan Minyak Inti Sawit Indonesia, Rata-
rata 2020 - 2024
Sumber : Outlook Komoditas Perkebunan Kelapa Sawit, 2024
Halaman - 12
Page 66
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
Figur 19. Perkembangan Produksi Minyak Inti Sawit Indonesia Menurut Status
Pengusahaan, 1982 – 2024
Sumber : Outlook Komoditas Perkebunan Kelapa Sawit, 2024
Perkembangan Produktivitas Kelapa Sawit Indonesia
Perkembangan produktivitas kelapa sawit di Indonesia selama tahun 19952024
menunjukkan pola yang berfluktuasi. Selama periode tersebut pertumbuhan produktivitas
kelapa sawit Indonesia relatif stagnan atau hanya naik sebesar 0,44% per tahun.
Penurunan produktivitas kelapa sawit umumnya terjadi pada saat krisis moneter hingga
masa pemulihan krisis. Produktivitas tertinggi dicapai pada tahun 2019 sebesar 3,97
ton/ha dan terendah tahun 2004 sebesar 2,83 ton/ha (Gambar 4.9). Produksi CPO sangat
dipengaruhi oleh besarnya areal Tanaman Menghasilkan (TM). Apabila disandingkan
pergerakan luas areal TM dengan produktivitas, maka terlihat bahwa pertumbuhan luas
TM yang tinggi tidak diiringi dengan naiknya produktivitas tanaman. Pada periode tahun
1995 hingga 2024, luas TM naik 8,61% namun produktivitas tanaman hanya naik 0,44%.
Demikian pula pada 10 (sepuluh) tahun terakhir, dimana luas areal TM naik 4,83%, namun
produktvitas tanaman hanya naik 0,93%. Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan areal
TM tidak sepenuhnya mendukung kenaikan produksi CPO Indonesia. Perkembangan luas
TM, produksi dan produktivitas kelapa sawit di Indonesia tahun 1995-2024
Halaman - 13
Page 67
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
Figur 20. Perkembangan Luas Tanaman Mengasilkan dan Produktivitas Kelapa Sawit di
Indonesia, 1995–2024
Sumber : Outlook Komoditas Perkebunan Kelapa Sawit, 2024
Perkembangan Harga Tbs Di Pasar Domestik Dan Harga Cpo Di Pasar Dunia
Harga Tandan Buah Segar (TBS) di pasar domestik diunduh dari hasil pengumpulan data
pada website Sistem Informasi Pasar Produk Perkebunan Unggulan (SIPASBUN), pada
tautan https://12ap.pertanian.go.id/sipasbun2020/.
Sementara itu, data harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil atau CPO) dunia
diperoleh dari situs World Bank melalui laman Commodity Markets
https://www.worldbank.org/en/research/commodity-markets.
Minyak sawit merupakan komoditas yang dibutuhkan hampir oleh seluruh negara di dunia.
Indonesia adalah produsen sekaligus eksportir minyak sawit terbesar di dunia. Namun,
hingga kini Indonesia masih belum memiliki kendali penuh dalam penetapan harga CPO
global. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain ketidakpastian di pasar bursa,
mekanisme supply and demand, kebijakan pemerintah, serta tingginya permintaan ekspor
dibandingkan konsumsi domestik.
Sementara, Formulasi harga TBS petani sawit mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian
Nomor 01/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar
Kelapa Sawit Produksi Pekebun. Penetapan harga referensi di tingkat pabrik kelapa sawit
(PKS) dilakukan oleh Tim Penetapan Harga TBS di Tingkat Provinsi yang terdiri dari
Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Dinas Terkait, Perusahaan Perkebunan,
Perwakilan Petani, dan instansi terkait lainnya yang diterbitkan melalui Peraturan
Gubernur sehingga harga di tiap provinsi akan berbeda-beda. Enam faktor yang
mempengaruhi pergerakan harga TBS yaitu harga CPO dunia, kebijakan perdagangan
yang ditetapkan Pemerintah Indonesia, rendemen minyak yang direfleksikan umur
tanaman, biaya transportasi dari kebun ke PKS, rantai pasok (direct/indirect), dan
mutu/kualitas TBS. Fakta tersebut diatas tercermin pada Gambar 4.10, dimana pergerakan
Halaman - 14
Page 68
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
harga TBS di pasar domestik selama tahun 2021-2023 sangat dipengaruhi oleh
pergerakan harga CPO dunia. Pada tahun 2022, harga TBS domestik bulanan naik
dengan rata-rata 14,83% per bulan dan harga CPO dunia naik 12,86% per bulan.
Kemudian, pada tahun 2023, harga TBS domestik mengalami penurunan 14,34%
dikarenakan harga CPO di pasar global turun 30,53% per bulan
Figur 21. Perkembangan Harga TBS di Pasar Domestik dan Harga CPO di Pasar Dunia,
2021–2023
Sumber : Outlook Komoditas Perkebunan Kelapa Sawit, 2024
Perkembangan Konsumsi Per Kapita Minyak Sawit Indonesia
Konsumsi langsung rumah tangga per kapita minyak sawit/crude palm oil (CPO) di
Indonesia dilakukan pendekatan dari data konsumsi minyak goreng sawit (kg/kapita/tahun)
yang bersumber dari hasil SUSENAS – BPS. Konsumsi CPO dihitung menggunakan
angka konversi nasional dari minyak goreng ke wujud CPO yang digunakan pada
perhitungan Neraca Bahan Makanan (NBM) sebesar 68,28%. Secara umum total
konsumsi langsung CPO di Indonesia menunjukkan kecenderungan meningkat. Konsumsi
CPO pada tahun 2002 hanya sebesar 1,69 juta ton, dan meningkat cukup tajam menjadi
4,39 juta ton pada tahun 2023 dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 5,43% per tahun.
Kenaikan total konsumsi CPO Indonesia disebabkan baik oleh meningkatnya konsumsi
per kapita maupun jumlah penduduk. Kenaikan konsumsi CPO tertinggi terjadi pada tahun
2007 sebesar 25,08% yang menyebabkan konsumsi CPO pada tahun tersebut naik
menjadi 2,44 juta ton.
Perkembangan Ekspor - Impor Kelapa Sawit Indonesia
Ekspor- impor kelapa sawit Indonesia dilakukan dalam wujud minyak sawit, minyak sawit
lainnya, minyak inti sawit dan minyak inti lainnya. Proposi terbesar (94,35%) ekspor
Indonesia dalam wujud minyak kelapa sawit atau CPO dengan kode HS 1511, dengan
rata-rata ekspor pada tahun 2019 – 2023 sebesar 26,19 juta ton, sedangkan ekspor inti
sawit hanya sebesar 1,57 juta ton.
Halaman - 15
Page 69
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
Perkembangan volume ekspor minyak sawit (CPO) pada tahun 1981–2023 cenderung
terus meningkat dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 20,11% per tahun. Jika pada
tahun 1981 volume ekspor kelapa sawit Indonesia hanya sebesar 196,36 ribu ton dengan
nilai ekspor sebesar US$ 106,94 juta, maka tahun 2023 meningkat menjadi 26,13 juta ton
senilai US$ 22,69 milyar. Sementara, ekspor minyak inti sawit pada periode tahun 1981 –
2023 tumbuh dengan rata-rata 26,51% per tahun. Pada tahun 1981, ekspor minyak inti
sawit sebesar 4,89 ribu ton dan menjadi sebesar 1,41 juta ton pada tahun 2023. Volume
ekspor minyak inti sawit melonjak tinggi pada periode tahun 2008 hongga 2011.
Sebagai negara eksportir utama kelapa sawit di dunia, Indonesia masih melakukan impor
minyak kelapa sawit maupun minyak inti sawit namun dalam volume yang sangat kecil
dibandingkan ekspornya. Realisasi volume impor kelapa sawit dari tahun 1981-2023
sangat berfluktuasi namun terjadi cenderung mengalami peningkatan. Pada tahun 1981,
volume impor minyak kelapa sawit sebesar 33,29 ribu ton dan menjadi 757 ton pada tahun
2023. Sementara, impor minyak inti sawit pada tahun 1981 sebesar 37 ton dan menjadi 7
ton pada tahun 2023.
Halaman - 16
Page 70
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
BAB IV
PENDEKATAN PENILAIAN
4.1. Pendekatan Penilaian
Prosedur penilaian dilaksanakan dengan mengaplikasikan pendekatan dan metode
penilaian yang berlaku umum dalam penilaian penyertaan pada perusahaan atau ekuitas
sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 dan SEOJK
No.17/SEOJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal serta Peraturan SPI Edisi VII tahun 2018.
Beberapa pendekatan yang lazim dalam penilaian ekuitas dapat dikategorikan ke dalam
pendekatan aset (asset based approach), pendekatan pasar (market based approach) dan
pendekatan pendapatan (income based approach). Dalam aplikasinya terkadang masing-
masing pendekatan tersebut digunakan secara kombinasi untuk mendapatkan nilai yang
merupakan rekonsiliasi atau sintesa dari nilai masing-masing hasil pendekatan.
• Pendekatan Pasar (Market Based Approach)
Pendekatan Pasar (Market Based Approach) adalah pendekatan penilaian
dengan cara membandingkan Objek Penilaian dengan perusahaan sebanding,
kepentingan kepemilikan perusahaan dan surat berharga yang diperjualbelikan di
pasar serta transaksi relevan atas saham perusahaan yang sebanding.
Pendekatan Pasar membandingkan perusahaan yang dinilai dengan perusahaan
sebanding, kepentingan kepemilikan perusahaan dan surat berharga yang
diperjualbelikan di pasar serta transaksi relevan atas saham perusahaan yang
sebanding. Transaksi sebelumnya atau penawaran atas komponen perusahaan
juga dapat merupakan indikasi nilai.
Melalui pendekatan pasar, terlebih dahulu harus dilakukan perbandingan
terhadap perusahaan yang sepadan dan sebanding baik yang ada di pasar modal
maupun di luar pasar modal, lalu dilakukan perhitungan banding antara nilai pasar
saham perusahaan yang dinilai dengan variabel perusahaan pembanding.
Variabel yang jadi kesebandingan yaitu:
1) Industri, kegiatan usaha, produk, dan risiko usaha merupakan yang sejenis;
2) Karakteristik pertumbuhan (growth in sales and earnings) dan struktur
permodalan (capital structure) merupakan yang sebanding;
3) Kinerja keuangan historis selama 5 (lima) tahun terakhir merupakan yang
sebanding;
4) Ukuran perusahan (total assets) merupakan yang sebanding; dan
5) Pangsa pasar (market) merupakan yang sebanding.
Halaman - 1
Page 71
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
Dalam hal seluruh kriteria sebagaimana dimaksud diatas terpenuhi maka jumlah
perusahaan pembanding yang digunakan paling sedikit 5 (lima) perusahaan dan
dalam hal seluruh kriteria sebagaimana dimaksud diatas hanya terpenuhi paling
banyak 3 (tiga) atau 4 (empat) kriteria maka jumlah perusahaan pembanding yang
digunakan paling sedikit 8 (delapan) perusahaan.
Metode yang digunakan dalam Pendekatan Pasar adalah sebagai berikut:
1) Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek (guideline publicly
traded company method);
2) Metode pembanding perusahaan merger dan akuisisi (guideline merged and
acquired company method);
3) Metode transaksi sebelumnya (prior transactions method).
• Pendekatan Pendapatan (Income Based Approach)
Pendekatan Pendapatan (Income Based Approach) adalah pendekatan penilaian
dengan cara mengkonversi manfaat ekonomis atau pendapatan yang
diperkirakan akan dihasilkan dan anak perusahaanan oleh Objek Penilaian
dengan tingkat diskonto tertentu.
Pendekatan pendapatan dapat digunakan untuk memperkirakan Nilai dengan
mengantisipasi dan mengkuantifikasi kemampuan Objek Penilaian dalam
menghasilkan imbal balik (return) yang akan diterima dimasa yang akan datang.
Dalam penilai melakukan pendekatan pendapatan maka seluruh pendapatan
yang dihasilkan oleh bisnis tersebut akan dikuantifikasi. Semua pendapatan
tersebut dikonversi menjadi indikasi nilai berdasarkan pada suatu tingkat diskonto
yaitu tingkat balikan (rate of return) yang sesuai dengan tingkat risiko atas
pendapatan tertentu.
Metode yang umum digunakan dalam Pendekatan Pendapatan adalah sebagai
berikut:
1) Metode Arus Kas Terdiskonto (Discounted Cash Flow Method / DCF);
2) Metode Kapitalisasi Pendapatan (Capitalization of Income Method).
• Pendekatan Aset (Asset Based Approach)
Pendekatan Aset (Asset Based Approach) adalah pendekatan penilaian
berdasarkan laporan keuangan historis Objek Penilaian yang telah diaudit,
dengan cara menyesuaikan seluruh aset dan kewajiban menjadi Nilai Pasar
sesuai dengan premis nilai yang digunakan dalam penilaian usaha.
Pendekatan Aset dapat digunakan untuk memperoleh indikasi nilai dari suatu
entitas, kapital yang diinvestasikan (invested capital), struktur permodalan (capital
structure), dan/ atau Nilai Aset Bersih perusahaan (ekuitas).
Halaman - 2
Page 72
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
Metode yang dapat digunakan dalam pendekatan aset adalah sebagai berikut.
1) Metode Penyesuaian Aktiva Bersih (PAB) atau Adjusted Net Asset Method
(ANAM), Adjusted Book Value Method (ABVM), atau Net Asset Valuation
Method (NAVM) dan Asset Accumulation Method (AAM).
2) Metode Kapitalisasi Kelebihan Pendapatan (KKP) atau Excess Earning
Method (EEM).
Dalam aplikasinya terkadang masing-masing pendekatan tersebut digunakan secara
kombinasi untuk mendapatkan nilai yang merupakan rekonsiliasi atau sintesa dari nilai
masing-masing hasil pendekatan. Pemilihan dan kepercayaan atas ketepan metode dan
prosedur tergantung pada pertimbangan penilai dan bukan didasarkan pada suatu formula
yang baku.
Pemilihan dan kepercayaan atas ketepatan metode dan prosedur bergantung pada
pertimbangan penilai dan bukan didasarkan pada suatu formula yang baku.
4.2. Pemilihan Metode Penilaian
Penilaian ekuitas perusahaan didasarkan pada analisis internal dan eksternal. Analisis
internal akan dilakukan berdasarkan pada data yang disediakan oleh manajemen
perusahaan, analisis historis atas laporan posisi keuangan, laporan laba/rugi dan laporan
arus kas, pengkajian atas kondisi operasi, dan manajemen serta sumber daya yang dimiliki
perusahaan. Analisis eksternal akan dilalukan berdasarkan pada data yang tersedia
dipasar seperti beta, risk premium, risk free, dan sebagainya yang sekiranya diperlukan
dalam analisis.
Dalam mengaplikasikan berbagai metode penilaian untuk menentukan Nilai Pasar suatu
“business interest” perlu mengacu pada laporan keuangan yang representatif. Oleh
karenanya diperlukan penyesuaian terhadap nilai buku laporan posisi keuangan dan
normalisasi laporan laba/rugi yang biasanya disusun oleh akuntan berdasarkan nilai
historis. Bagaimanapun nilai buku suatu perusahaan yang direfleksikan dalam laporan
posisi keuangan dan laba/rugi adalah nilai perolehan dan tidak mencerminkan nilai
ekonomis yang dapat sepenuhnya dijadikan acuan sebagai business interest saat
penilaian tersebut.
Dalam melakukan penilaian ekuitas perusahaan, untuk memperoleh hasil penilaian yang
akurat dan obyektif, maka pendekatan yang dapat diterapkan untuk memperkirakan Nilai
Pasar perusahaan adalah Pendekatan Pendapatan (Income Approach) dan Pendekatan
Aset (Asset Based Approach).
Pendekatan Pendapatan (Income Approach) paling sesuai apabila jumlah pendapatan
yang dapat diperoleh perusahaan di masa yang akan datang dapat diperkirakan dengan
cukup meyakinkan. Oleh karena itu, pendekatan ini dapat digunakan dalam penilaian
Halaman - 3
Page 73
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
terhadap nilai saham Perseroan karena kegiatan usaha Perseroan yang masih terus
berjalan. Metoda yang digunakan adalah Discounted Cash Flow (DCF).
Pendekatan Aset (Asset Based Approach) paling sesuai untuk digunakan pada
perusahaan yang berbentuk holding company atau perusahaan yang bermasalah,
sehingga sulit untuk memperkirakan jumlah pendapatan yang dapat diperoleh perusahaan
tersebut di masa yang akan datang. Pendekatan ini juga sesuai untuk perusahaan yang
komponen asetnya didominasi oleh aset tetap, dan di mana aset tak berwujud yang dimiliki
perusahaan diperkirakan signifikan. Oleh karena itu, pendekatan ini dapat digunakan
dalam penilaian terhadap nilai ekuitas Perseroan. Metoda yang digunakan adalah Excess
Earning Method (EEM).
Halaman - 4
Page 74
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
BAB V
PENILAIAN 66% EKUITAS
PT PUTERA MANUNGGAL PERKASA MILIK ANJA
5.1. Penilaian Ekuitas
PMP merupakan perusahaan yang sampai dengan tanggal penilaian dalam keadaan
beroperasi. Dalam hal memilih pendekatan yang digunakan dalam penilaian ini, kami
menggunakan 2 (dua) pendekatan.
1) Pendekatan Pendapatan adalah Pendekatan Penilaian dengan cara
mengkonversi manfaat ekonomis atau pendapatan yang diperkirakan akan
dihasilkan oleh objek Penilaian dengan tingkat diskonto tertentu. (Peraturan OJK
No. 35/POJK.04/2020 Pasal 1 Angka 19)
Pendekatan Pendapatan dapat digunakan untuk memperkirakan Nilai dengan
mengantisipasi dan mengkuantifikasi kemampuan Objek Penilaian dalam
menghasilkan imbal balik (return) yang akan diterima dimasa datang. (SPI 330
point 5.25, KEPI&SPI edisi 7 tahun 2018)
Dalam hal ini metode yang digunakan adalah Discounted Cash Flow (DCF).
Dalam hal Penilai menggunakan Metode Diskonto Arus Kas (Discounted Cash
Flow Method), maka Penilai melakukan penelaahan atau penyesuaian atas
asumsi, keakuratan perhitungan dan kebijakan akuntansi yang digunakan dalam
menyusun proyeksi laporan keuangan. (SPI 330 point 5.26, KEPI&SPI edisi 7
tahun 2018)
2) Pendekatan Aset adalah Pendekatan Penilaian berdasarkan laporan keuangan
historis objek Penilaian yang telah diaudit, dengan cara menyesuaikan seluruh
aset dan liabilitas menjadi Nilai Pasar sesuai dengan Premis Nilai yang digunakan
dalam Penilaian Bisnis. (Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 Pasal 1 Angka 17)
Pendekatan Aset dapat digunakan untuk memperoleh indikasi nilai dari suatu
entitas, kapital yang diinvestasikan (Invested Capital), struktur permodalan
(capital structure), dan/atau Nilai Aset Bersih perusahaan (ekuitas). (SPI 330 point
5.32, KEPI&SPI edisi 7 tahun 2018)
Metoda yang digunakan adalah Excess Earning Method (EEM). Metode
Pendapatan Berlebih (Excess Earnings Method) adalah Metode Pendapatan
Berlebih digunakan untuk mengestimasikan nilai Aset Takberwujud dengan
menentukan nilai kini dari arus kas yang akan diterima di masa yang akan datang
yang terkait dengan Aset Takberwujud dengan menggunakan tingkat diskonto
atau tingkat kapitalisasi sesuai risiko Aset Takberwujud. Dalam penyusunan
Proyeksi, arus kas Aset Takberwujud yang menjadi objek penilaian merupakan
hasil pengurangan dari arus kas dengan arus kas yang berasal dari kontribusi aset
lain (contributory asset charges) baik berupa aset berwujud, Aset Takberwujud,
Halaman - 1
Page 75
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
dan aset finansial. Hal ini dilakukan dengan menghitung suatu jumlah beban atau
sewa ekonomis untuk aset pendukung dan mengurangkan jumlah tersebut dari
arus kas. Untuk mencapai suatu penilaian yang dapat diandalkan terhadap subjek
aset, mungkin diperlukan tambahan pengurangan yang merefleksikan adanya
nilai tambah dengan pertimbangan bahwa seluruh aset digunakan sebagai
pertimbangan bahwa seluruh aset digunakan sebagai suatu kesatuan dalam suatu
bisnis yang sedang berjalan (going concern). Hal ini merefleksikan keuntungan
dari ars kas terkait aset tenaga kerja terlatih yang tidak tersedia pada pembeli aset
secara individual. (SPI 320 point 5.10, KEPI&SPI edisi 7 tahun 2018)
5.2. Pendekatan Pendapatan dengan Metode Discounted Cash Flow (DCF)
5.2.1. Penyesuaian Laporan Keuangan
Penyesuaian laporan keuangan meliputi normalizing adjustment atau penyesuaian
pencatatan akuntansi dan eliminasi akun-akun yang bersifat non-recurring, control
adjustment, serta pemisahan akun-akun operating dan non-operating. Berdasarkan review
yang telah kami lakukan terhadap laporan keuangan PMP, tidak diperlukan adanya
penyesuaian pencatatan akuntansi pada laporan keuangan PMP. Penyesuaian terhadap
akun-akun non-recurring, control adjustment, dan non-operating juga tidak diperlukan.
5.2.2. Asumsi-asumsi dalam Proses Penilaian
Kami telah melakukan review business plan dengan memperhatikan kondisi yang ada saat
ini serta perkiraan perkembangan kondisi di masa yang akan datang yang dapat
berpengaruh terhadap kinerja PMP untuk melihat kewajaran pencapaiannya. Manajemen
PMP telah memberikan keyakinan memadai bahwa semua asumsi yang digunakan telah
disusun secara wajar dan telah merefleksikan kompleksitas bisnis yang sesungguhnya.
Business plan yang digunakan dalam penilaian ini, merujuk kepada business plan yang
disediakan oleh manajemen. Berikut adalah asumsi-asumsi utama yang digunakan dalam
penyusunan proyeksi keuangan PMP:
1. Asumsi jumlah hari dalam setahun adalah 360 hari;
2. Asumsi kenaikan gaji sebesar 6,5%;
3. Asumsi kenaikan biaya lain menggunakan inflasi sebesar 0,83%;
4. Pajak sebesar 22%;
5. Proyeksi menyesuaikan dengan sisa usia manfaat tanaman, dimana :
a. Tahun tanam 2015 : 15 tahun
b. Tahun tanam 2016 : 16 tahun
c. Tahun tanam 2017 : 17 tahun
d. Tahun tanam 2018 : 18 tahun
6. Luas areal panen secara keseluruhan seluas 4.779 hektar dengan rincian sebagai
berikut:
a. Tahun tanam 2015 : 1.334
b. Tahun tanam 2016 : 1.871
Halaman - 2
Page 76
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
c. Tahun tanam 2017 : 879
d. Tahun tanam 2018 : 694
7. Harga TBS sebesar Rp2.210 per kg
8. Asumsi Biaya :
a. Biaya panen dan transportasi TBS Rp657,- per kg.
b. Biaya perawatan tanaman menghasilkan Rp2.824.487,- tahun 2025 (selama 5
bulan) dan Rp6.778.768,- di tahun 2026 dan seterusnya biaya tersebut mengalami
penurunan seiring dengan penghematan yang dilakukan oleh manajemen.
c. Biaya Transportasi – CPO dan PK Rp705,- per Kg CPO
d. Biaya Pengolahan Pabrik Rp386,- per Kg TBS
e. Biaya tidak langsung kebun sebesar Rp.4.499.158,- per hektar (biaya untuk 5
bulan) dan Rp10.623.136,- di tahun 2026 dan seterusnya biaya tersebut
mengalami penurunan seiring dengan penghematan yang dilakukan oleh
manajemen.
9. Asumsi jumlah hari perputaran modal kerja :
a. Persediaan : 34 hari
b. Piutang : 4 hari
c. Utang usaha : 60 hari
5.2.3. Pemilihan Arus Kas
Untuk penilaian dengan menggunakan metode DCF, terdapat 3 (tiga) pilihan arus kas
untuk didiskonto yaitu dividen, arus kas bersih untuk ekuitas, dan arus kas bersih untuk
perusahaan.
Pengertian AKB berarti bahwa arus kas yang diperoleh sudah bebas dari kewajiban
penyediaan pengeluaran barang modal (capital expenditure), baik untuk mempertahankan
operasi perusahaan saat ini maupun penyediaan cadangan untuk penggantian (reserve
for replacement), modal kerja, dan untuk pertumbuhan melalui penyediaan dana tambahan
pengeluaran barang modal, yang dihitung sebagai berikut:
Laba Bersih
+ Depresiasi
+/- Working Capital
+ Beban Bunga * (1-Tax)
- Capital Expenditure
= Arus Kas Bersih untuk Perusahaan (Free Cash Flow to Firm)
Proyeksi AKB tersebut, kemudian didiskontokan dengan menggunakan faktor diskonto
yang menggambarkan tingkat pengembalian yang diharapkan investor (required rate of
return), setelah memperhitungkan risiko-risiko yang bersangkutan dengan proyeksi
pendapatan pada masa mendatang untuk menghasilkan nilai ekuitas.
Halaman - 3
Page 77
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
5.2.4. Penentuan Tingkat Diskonto
Penentuan Biaya Modal untuk Ekuitas
Tingkat diskonto untuk ekuitas diperoleh dengan mengaplikasikan model Capital Asset
Pricing Model (CAPM). Model ini menyatakan bahwa biaya ekuitas adalah bunga bebas
risiko ditambah premium untuk menutup risiko sistimatis dari sekuritas, dengan formula
sebagai berikut:
Ke = Rf + ß (Rm-Rf)
Ke = Rf + ß Rp
Di mana:
Rf = tingkat kembalian untuk investasi bebas risiko
ß = risiko sistimatis
Rm = tingkat kembalian yang diharapkan oleh pasar ekuitas
Rp = selisih antara Rm dengan Rf
Rf (Risk free rate) adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen yang dianggap
tidak memiliki kemungkinan gagal bayar. Untuk kasus Indonesia, instrumen bebas risiko
yang dapat dipilih adalah tingkat bunga obligasi Pemerintah untuk jangka panjang.
Terkait dengan tanggal penilaian yang jatuh pada tanggal 31 Juli 2025, maka instrumen
bebas risiko yang dipilih didasarkan pada obligasi Pemerintah dengan bunga tetap yang
dikeluarkan oleh Pemerintah, yaitu Surat Utang Negara (SUN) dengan tenor 25 tahun,
yield tertimbang sebesar 7,08%, dan angka tersebut akan digunakan sebagai tingkat
kembalian bebas risiko (Rf).
Rp (Equity Risk Premium - ERP) adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas
risiko dengan tingkat kembalian investasi dalam bentuk penyertaan. Penentuan equity
market risk premium memasukkan premi untuk risiko spesifik negara (country-specific risk
premium) seperti volatilitas harga saham untuk menghasilkan base equity market risk
premium. Dengan mengikutkan risiko-risiko ini, dihasilkan tingkat diskonto yang
mengakomodasi perubahan-perubahan sentimen jangka pendek di sekuritas pada pasar
negara berkembang (emerging market).
Premi risiko pasar (Rm-Rf) ditentukan dengan menggunakan rujukan dari hasil Damodaran
per Juli 2025 dengan risk premium untuk pasar negara berkembang seperti Indonesia
adalah sekitar 7,03%, dengan Country Default Spread sebesar 1,87%.
ß (Beta) merupakan pengukur tingkat sensitifitas pengembalian saham terhadap
pengembalian pasar saham secara keseluruhan. Untuk Beta kami menggunakan Beta dari
industri sejenis berdasarkan dari data Damodaran.
Dalam perhitungan digunakan beta dari industri tersebut sebagai beta untuk menghitung
cost of equity PMP, di mana beta tersebut dihitung dari rata-rata unlevered beta. Cara ini
dilakukan untuk menetralisir pengaruh leverage yang ada di industri terhadap beta.
Perusahaan yang sama dengan leverage yang berbeda akan memiliki cost of equity yang
Halaman - 4
Page 78
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
berbeda pula, oleh karena itu pengaruh leverage yang ada di tiap perusahaan perlu
dinetralkan dengan cara menghitung unlevered beta.
Unlevered beta dihitung dengan formula sebagai berikut:
𝛽𝐿
𝛽𝑢 =
1 + (1 − 𝑇) × 𝐷𝐸𝑅
Di mana:
T = Tarif Pajak Penghasilan Badan
DER = Debt to equity ratio
βL = Beta levered, yaitu ukuran risiko sistematis dari suatu saham yang diukur
secara objektif dari responsivitas pengembalian perusahaan terhadap
pergerakan pengembalian portofolio pasar apabila dibandingkan dengan
portofolio pasar dengan pengaruh utang
βu = Beta unlevered, yaitu ukuran risiko sistematis dari suatu saham yang diukur
secara objektif dari responsivitas pengembalian perusahaan terhadap
pergerakan pengembalian portofolio pasar apabila dibandingkan dengan
portofolio pasar tanpa pengaruh utang
Unlevered beta perusahaan pembanding yang akan digunakan sebagai dasar perhitungan
beta untuk PMP adalah:
Figur 22. Beta Perusahaan Pembanding per tanggal 31 Juli 2025
Levered Adj Tax Unlevered
Company Name Market Cap Total Debt
Beta Beta Rate Beta
PT Perusahaan
Perkebunan
1,20 1,03 22,0% 8.934.152.794 903.000 1,03
London Sumatra
Indonesia Tbk
PT Astra Agro
1,06 0,97 22,0% 15.397.506.664 3.189.879.000 0,83
Lestari Tbk
PT Eagle High
1,21 0,97 22,0% 4.823.967.071 4.253.525.000 0,58
Plantations Tbk
Bumitama Agri
0,68 0,74 17,0% 25.069.036.366 3.292.270.000 0,66
Ltd.
PT Dharma Satya
0,57 0,69 22,0% 16.429.755.720 4.946.456.000 0,56
Nusantara Tbk
Sarawak Oil
1,07 0,92 22,0% 11.748.509.109 2.027.275.261 0,81
Palms Berhad
Golden Agri-
0,63 0,71 22,0% 49.105.739.575 54.626.447.484 0,38
Resources Ltd
SD Guthrie
1,19 1,00 22,0% 142.825.582.268 22.597.643.149 0,89
Berhad
Rata-rata 0,72
Sumber: S&P 500
Untuk kepentingan penilaian, komposisi pendanaan dan ekuitas dihitung berdasarkan
komposisi struktur permodalan data pasar perusahaan pembanding pertanggal penilaian
yang digunakan sebagai syarat menghitung Nilai Pasar. Berdasarkan data yang diperoleh
Halaman - 5
Page 79
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
dari S&P 500, Debt Equity Ratio atau DER untuk perusahaan sepadan adalah sebesar
34,61%. Dengan demikian beta levered perusahaan pembanding harus di unlevered
dengan DER tersebut, kemudian di-relevered lagi dengan DER yang sama dan tarif pajak
yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian perhitungan beta releverage dengan tarif
pajak effective rate Indonesia, sebagai berikut:
βL = βu x (1 + (1-T) x DER)
βL = 0,72 x (1 + (1-0,00%) x 34,61%) = 0,97
Dengan demikian nilai dari beta re-levered adalah sebesar 0,97. Berdasarkan uraian di
atas, maka biaya modal ekuitas adalah:
Figur 23. Biaya Modal untuk Ekuitas PMP
Keterangan Persentase
Tingkat Bunga Bebas Risiko 7,08%
Risk Premium 7,03%
Levered Beta 0,97
Country Default Spread 1,87%
Spesific Risk 2,00%
Biaya Modal untuk Ekuitas 14,01%
Penentuan Biaya Modal untuk Utang
Karena perhitungan nilai pasar saham Perusahaan dilakukan dengan mendiskonto tingkat
kembalian terhadap keseluruhan arus kas bersih untuk kapital (free cash flow to firm),
maka tingkat diskonto yang digunakan adalah tingkat diskonto yang merupakan rata-rata
tertimbang biaya modal, baik yang berasal dari pinjaman jangka panjang maupun yang
berasal dari ekuitas.
Penentuan posisi tingkat levered yang optimal adalah mencari titik dimana tambahan
penghematan pajak yang berasal dari tambahan utang akan sama dengan tambahan
biaya bunga sebagai akibat dari risiko gagal bayar yang diantisipasi dari keberadaan
keseluruhan utang.
Dalam penilaian ini, untuk biaya bunga utang digunakan tingkat bunga pinjaman Kredit
Investasi (KI) pasar dalam mata uang Rupiah pada tanggal penilaian yang berlaku yaitu
8,92% dan Effective Rate . Berdasarkan biaya bunga dan tarif pajak tersebut maka
diperoleh Biaya Hutang dalam perhitungan sebagai berikut:
Wd = i x ((1-T))
Wd = 8,92% x (1-0,00%) = 8,92%
Penentuan Tingkat Diskonto
Sesuai dengan penjelasan di atas, komposisi struktur permodalan perusahaan dengan
data pasar adalah struktur utang sebesar 25,71% sedangkan sisanya yaitu sebesar
Halaman - 6
Page 80
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
74,29% dipenuhi dengan modal sendiri. Maka kami menghitung bahwa discount rate yang
digunakan untuk mendiskonto arus kas bersih perusahaan adalah sebagai berikut:
Figur 24. WACC
Uraian 2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038 2039 2040 2041 2042
Unleverage Beta 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72
Leverage Beta Valuation Object 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97
Cost Of Debt (Kd)
Bank Interest Rate 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92%
Tax 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Cost Of Debt (Kd) 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92%
Cost of Equity (Ke)
Risk Free Rate (Rf) 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08%
Risk Premium Market (Rpm) 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03%
β (Beta) 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97
CDS 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87%
Spesific Risk (SR) 2,00% 2,00% 2,00% 2,00% 2,00% 2,00% 2,00% 2,00% 2,00% 2,00% 2,00% 2,00% 2,00% 2,00% 2,00% 2,00% 2,00% 2,00%
Cost of Equity (Ke) 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01%
Wd 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71%
We 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29%
WACC 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70%
Penentuan Terminal Value
Nilai terminal (terminal value) adalah estimasi nilai suatu bisnis atau aset setelah periode
perkiraan, dengan asumsi bisnis tersebut terus beroperasi tanpa batas waktu. Konsep ini
sangat penting dalam analisis arus kas yang didiskon (DCF) karena sering kali nilai
terminal merupakan bagian terbesar dari total valuasi perusahaan.
Salah satu cara menghitung nilai terminal adalah dengan Metode Pertumbuhan Perpetual
(Gordon Growth Model) – Mengasumsikan bisnis akan tumbuh dengan laju konstan
selamanya.
Rumusnya:
𝐹𝐶𝐹 𝑛 × (1 + 𝑔)
𝑇𝑉 =
𝑊𝐴𝐶𝐶 − 𝑔
di mana:
𝐹𝐶𝐹 𝑛 = Arus Kas Bebas (Free Cash Flow) pada tahun terakhir perkiraan
𝑔 = Tingkat pertumbuhan jangka panjang
𝑊𝐴𝐶𝐶 = Biaya rata-rata tertimbang modal (Weighted Average Cost of Capital)
PMP memproyeksikan Laporan Keuangan PMP dari 2025 s/d 2043 sesuai dengan siklus
tanam Kelapa Sawit miliknya yang dituangkan dalam Business Plan PMP. Kemudian
pertumbuhan periode kekal PMP kami tempatkan angka pertumbuhan ekonomi Indonesia
yang di rilis oleh OECD dari tahun 2025 s/d 2060 dengan CAGR sebesar 3,78%, yang
artinya siklus dan bisnis diasumsikan berulang dalam jangka Panjang mengikuti perkiraan
pertumbuhan ekonomi yang di rilis oleh OECD.
5.2.5. Control Premium (“CP”) atau Discount for Lack of Control (“DLOC”)
CP merupakan nilai tambah yang melekat dalam kepemilikan mayoritas yang
mencerminkan adanya kekuatan kendali dalam saham mayoritas tersebut.
Halaman - 7
Page 81
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
DLOC merupakan diskon yang diaplikasikan kepada suatu indikasi nilai ekuitas yang
diperoleh dari aplikasi metode penilaian usaha yang menghasilkan nilai saham mayoritas,
bila objek ekuitas yang dinilai bersifat minoritas.
CP dan DLOC mencerminkan perubahan terhadap nilai dari penyertaan mayoritas atau
pengurangan terhadap nilai dari penyertaan minoritas sebagai pengaruh dari ketiadaan
pengendalian dari pemilik yang berada dalam posisi minoritas atau dibatasi
pengendaliannya.
Pengurangan ini diperhitungkan karena pemilik yang dalam kondisi tidak memiliki
kemampuan untuk mengendalikan akan memperoleh manfaat yang berbeda dari pemilik
yang memiliki kemampuan untuk mengendalikan karena adanya keleluasaan dari pemilik
yang mengendalikan untuk mengoptimalkan manfaat dengan:
• Menentukan arah perkembangan jangka panjang Objek Penilaian;
• Memilih pengurus inti Objek Penilaian;
• Menentukan hak dan fasilitas untuk pengurus inti;
• Menentukan kebijakan investasi;
• Menentukan dengan pihak mana kegiatan usaha akan dilakukan;
• Menentukan besarnya dividen yang akan dibayarkan;
• Menolak usulan-usulan di atas yang berasal dari pemegang saham minoritas.
Berdasarkan POJK Nomor 35/POJK.04/2020:
• Dalam hal objek Penilaian adalah perusahaan terbuka, Premi Pengendalian
(Premium for Control) atau Diskon Tanpa Pengendalian (Discount for Lack of Control)
yang dapat digunakan dalam Penilaian adalah antara 20% (dua puluh persen) sampai
dengan 35% (tiga puluh lima persen) dari indikasi Nilai; dan
• Dalam hal objek Penilaian adalah perusahaan tertutup, Premi Pengendalian
(Premium for Control) atau Diskon Tanpa Pengendalian (Discount for Lack of Control)
yang dapat digunakan dalam Penilaian adalah antara 30% (tiga puluh persen) sampai
dengan 70% (tujuh puluh persen) dari indikasi Nilai
Penilai tidak memberikan DLOC pada Rekonsiliasi Nilai karena obyek penilaian adalah
menilai saham mayoritas yang mempunyai kendali.
5.2.6. Discount for Lack of Marketability (“DLOM”)
DLOM merupakan potongan yang diaplikasikan kepada suatu indikasi nilai ekuitas
(business ownership interest) karena keterbatasan yang melekat pada ekuitas tersebut
untuk diperjualbelikan di pasar. Sebagai referensi, berdasarkan POJK Nomor
35/POJK.04/2020 menyatakan diskon likuiditas pasar (discount for lack of marketabilities)
adalah suatu jumlah atau persentasi tertentu yang merupakan pengurang dari nilai suatu
ekuitas sebagai cerminan dari kurangnya likuiditas Objek Penilaian.
Halaman - 8
Page 82
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
Besaran DLOM yang dijelaskan dalam POJK Nomor 35/POJK.04/2020, Objek Penilaian
bukan merupakan perusahaan terbuka adalah:
a. Diskon likuiditas Pasar (Discount for Lack of Marketability) bagi pemegang saham
mayoritas adalah antara 20% sampai dengan 40% dari nilai indikasi.
b. Diskon likuiditas Pasar (Discount for Lack of Marketability) bagi pemegang saham
minoritas adalah antara 30% sampai dengan 50% dari nilai indikasi.
Berdasarkan buku dari Shannon P. Prat yang berjudul “Business Valuation Discounts and
Premiums” bab 5 mengenai “Discounts for Lack of Marketability for Minority Interests:
Concept and Evidence”, dijelaskan bahwa banyak faktor yang mempengaruhi sejauh
mana marketability dari kepentingan kepemilikan bisnis tertentu yang tidak
diperdagangkan secara aktif mungkin berbeda dari daya jual yang ditemukan di pasar
sekuritas yang aktif diperdagangkan secara bebas. Berikut beberapa faktor yang
dipertimbangkan:
a) Put rights
b) Dividends or distributions
c) Size of potential market of buyers
d) Prospects for going public or being acquired
e) Restrictive transfer strenght of company
f) Size of interest in qestion relative to total shares outstanding.
Selanjutnya diklasifikasi menjadi sebagai berikut:
a) Size of distribution: Semakin tinggi (dan yang lebih pasti) penerimannya, maka
semakin rendah DLOM yang diaplikasikan.
b) Prospect for liquidity (probable length of holding period): sebagai perusahaan tertutup
maka saham Perseroan kurang memiliki prospek untuk dicairkan dalam suatu
kerangka waktu tertentu. Semakin pendek periode holding yang diharapkan, dan lebih
pasti transaksi prospektif, maka semakin rendah DLOM.
c) Pool of Potential Buyers: Semakin besar lingkup pembeli yang potensial, maka
semakin rendah DLOM-nya, begitupun sebaliknya.
d) Strength of the Ultimate Trading Market: Semakin likuid restricted stock yang
diperdagangkan di pasar, maka semakin rendah DLOM, begitupun sebaliknya.
e) Risk Factors
• Level and Volatility of Issuer’s Earning: Tingginya tingkat pendapatan dan
stabilitas pendapatan adalah faktor yang terkait dengan DLOM yang lebih rendah,
sementara kerugian dan/atau volatilitas pendapatan tinggi terkait dengan diskon
yang lebih tinggi.
• Growth prospects (affecting the eventual potential sales price, that is, terminal
value).
Berikut pertimbangan Penilai dalam mementukan DLOM berdasarkan faktor-faktor di atas:
a) Size of distribution: PMP merupakan perusahaan yang pasarnya tidak bersifat captive
market, melainkan bersaing secara terbuka di pasar umum. Secara historis, PMP
memasarkan produk-produknya kepada berbagai pihak di dalam negeri maupun luar
Halaman - 9
Page 83
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
negeri, sehingga jangkauan distribusinya bersifat luas dan tergantung pada
permintaan pasar, bukan kontrak eksklusif jangka panjang.
b) Prospect for liquidity (probable length of holding period): PMP merupakan perusahaan
tertutup, sehingga likuiditas sahamnya jauh lebih rendah dibandingkan perusahaan
terbuka. Saham PMP tidak diperdagangkan di bursa efek, yang menyebabkan proses
peralihan kepemilikan saham memerlukan waktu yang relatif lama serta proses yang
kompleks, seperti negosiasi antar pihak, pelaksanaan due diligence, dan persetujuan
dari pemegang saham lainnya. Akibatnya, investor harus mempertimbangkan jangka
waktu kepemilikan yang lebih panjang karena keterbatasan dalam menjual kembali
saham dalam waktu singkat.
c) Pool of Potential Buyers: PMP bergerak di bidang pertanian/perkebunan kelapa sawit,
yang termasuk dalam sektor perkebunan dan agribisnis. Calon pembeli potensial
untuk saham PMP biasanya berasal dari investor strategis yang memiliki minat dalam
industri kelapa sawit, perusahaan sejenis yang ingin melakukan ekspansi, private
equity, maupun investor institusi yang fokus pada sektor komoditas atau agrikultur.
Karena sifat bisnisnya yang spesifik, pool of potential buyers untuk saham PMP
tergolong terbatas dibandingkan perusahaan dari sektor umum lainnya.
d) Strength of the Ultimate Trading Market: Karena PMP merupakan perusahaan
tertutup dan tidak terdaftar di bursa efek, maka sahamnya tidak memiliki akses
terhadap pasar perdagangan sekunder yang aktif. Tidak adanya platform publik untuk
memperdagangkan saham membuat pasar transaksional saham PMP bersifat
bilateral dan terbatas. Kekuatan pasar akhirnya untuk saham PMP tergolong lemah
karena terbatasnya transparansi, likuiditas, dan partisipasi investor publik.
e) Risk Factors: Sebagai perusahaan yang telah beroperasi dan membukukan
pendapatan, PMP memiliki profil risiko yang lebih rendah dibandingkan perusahaan
baru atau belum beroperasi. Namun demikian, sebagai perusahaan di sektor
perkebunan kelapa sawit, PMP tetap menghadapi sejumlah risiko yang perlu
diperhatikan, antara lain: risiko harga komoditas (CPO), risiko lingkungan dan
keberlanjutan (terkait regulasi dan tekanan ESG), risiko tenaga kerja dan konflik
lahan, serta risiko operasional seperti gangguan cuaca dan logistik. Risiko-risiko
tersebut harus menjadi perhatian dalam menilai kelayakan investasi di PMP.
Dikarenakan PMP sudah mengkonfirmasi calon pembeli yang hendak membeli sebanyak
66% ekuitas PMP milik ANJA, maka dengan mempertimbangkan kondisi di atas, maka
kewajaran penggunaan DLOM oleh Penilai saat Penilaian ini adalah sebesar 30%.
5.2.7. Nilai Pasar 65,99% Ekuitas PMP milik ANJT dengan Metode DCF
Berdasarkan analisis yang dilakukan dengan metode DCF, berikut adalah Nilai Pasar
65,99% Ekuitas PMP:
Figur 25. Nilai Pasar 65,99% Ekuitas PMP dengan Metode DCF
Keterangan Nilai
Indikasi Nilai Eksplisit 760.359.708.759
Indikasi Nilai Perpetuity 2.172.111.253
Indikasi Nilai (100,00%) Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa 762.531.820.012
(+) Kas Rp 27.073.273.000
Utang Struktur Modal :
(-) Utang dan Pinjaman Rp (780.605.584.000)
Halaman - 10
Page 84
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
Keterangan Nilai
(-) Kewajiban imbalan pasca kerja Rp (8.468.796.000)
Indikasi Nilai Pasar 100% Ekuitas PT Putera Manunggal 530.713.012
Rp
Perkasa
Indikasi Nilai Pasar 66% Ekuitas PT Putera Manunggal 350.270.588
Rp
Perkasa milik ANJA
Berdasarkan hasil kajian dalam rangka menentukan nilai ekuitas PMP dengan metode
DCF, maka kami berpendapat bahwa Indikasi Nilai Pasar 66% Ekuitas PMP milik ANJA
per 31 Juli 2025 adalah sebesar Rp350.270.588,- (tiga ratus lima puluh juta dua ratus
tujuh puluh ribu lima ratus delapan puluh delapan rupiah).
Halaman - 11
Page 85
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
5.3. Pendekatan Aset dengan Metode Pendapatan Berlebih (Excess Earnings Method)
5.3.1. Metode Kapitalisasi Kelebihan Pendapatan (Excess Earnings Method)
Pendapatan dalam metode kapitalisasi kelebihan pendapatan adalah hasil dari
produktivitas aktiva berwujud maupun tidak berwujud yang digunakan oleh perusahaan.
Setiap kelebihan pengembalian yang diperoleh di atas pengembalian normal atas aset
berwujud, dihitung sebagai pengembalian dari aset tak berwujud secara kolektif.
Pendapatan yang digunakan oleh perusahaan tersebut merupakan hasil dari produktivitas
aktiva berwujud maupun tidak berwujud. Setiap kelebihan pengembalian (excess return
atau earning) yang diperoleh di atas pengembalian normal (normal return) atas aset
berwujud, dihitung sebagai pengembalian dari aset tak berwujud secara kolektif.
Sebelum melakukan perhitungan tingkat imbal hasil nilai aset berwujud bersih, terlebih
dahulu dilakukan penyesuaian nilai aset berupa bangunan, mesin, dan peralatan kantor
dilakukan menjadi nilai pasar. Nilai pasar yang dijadikan acuan dalam penyesuaian ini
adalah nilai pasar yang dihasilkan dari penilaian properti yang dilakukan oleh KJPP Ruddy
Barus Yenny dan Rekan dengan Penilai Publik Robintang Tua Simarmata, S.T., M.T.,
MAPPI (Cert.) dengan Nomor Ijin Penilaian Penilai Publik P-1.21.00593 dan nomor MAPPI
13-S-04431 atas nilai aset tetap yang berlokasi di Kabupaten Sorong Selatan dan
Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya dengan nomor Laporan No.
00418/2.0144-02/PI/01/0593/1/IX/2025, tanggal 19 September 2025 dihasilkan nilai Pasar
atas aset tersebut adalah sebesar Rp640.881.000.000,-.
Figur 26, Penyesuaian Laporan Posisi Keuangan 31 Juli 2025
2025 2025
Uraian 31Juli25 Penyesuaian 31Juli25
Before After
Aset
Aset Lancar
Kas dan setara kas 27.073.273.000 27.073.273.000
Piutang usaha dan piutang lain-lain 102.241.797.000 102.241.797.000
Persediaan 131.816.039.000 131.816.039.000
Pajak 28.739.521.000 28.739.521.000
Biaya dibayar dimuka dengan uang
3.003.914.000 3.003.914.000
muka
Jumlah Aset Lancar 292.874.544.000 - 292.874.544.000
Aset Tidak Lancar
Tanamanan Produktif 1.044.267.129.000 (748.600.399.000) 295.666.730.000
Aset tetap 557.028.096.000 (211.813.636.000) 345.214.460.000
Aset hak-guna 294.187.000 294.187.000
Aset tak berwujud 64.814.000 64.814.000
Piutang lain-lain - -
Uang muka - -
Halaman - 12
Page 86
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
2025 2025
Uraian 31Juli25 Penyesuaian 31Juli25
Before After
Aset pajak tangguhan 46.474.981.000 46.474.981.000
Uang muka proyek perkebunan plasma 27.930.116.000 27.930.116.000
Piutang plasma 162.693.506.000 162.693.506.000
Jumlah Aset Tidak Lancar 1.838.752.829.000 (960.414.035.000) 878.338.794.000
Jumlah Aset 2.131.627.373.000 (960.414.035.000) 1.171.213.338.000
Liabilitas dan Ekuitas
Liabilitas
Liabilitas Jangka Pendek
Utang pajak 181.473.000 181.473.000
Utang usaha dan utang lain-lain 92.185.145.000 92.185.145.000
Biaya masih harus dibayar 5.601.962.000 5.601.962.000
Liabilitas sewa yang jatuh tempo dalam
64.584.000 64.584.000
satu
Liabilitas kontrak - -
Utang dan pinjaman 780.605.584.000 780.605.584.000
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 878.638.748.000 - 878.638.748.000
Liabilitas Jangka Panjang
Utang dan pinjaman - -
Liabilitas sewa 106.731.000 106.731.000
Liabilitas pajak tangguhan - -
Kewajiban imbalan pasca kerja 8.468.796.000 8.468.796.000
Jumlah Liabilitas Jangka panjang 8.575.527.000 - 8.575.527.000
Jumlah Liabilitas 887.214.275.000 - 887.214.275.000
Ekuitas
Modal saham 1.952.371.000.000 1.952.371.000.000
Tambahan modal disetor 923.178.000 923.178.000
Uang muka setoran modal 129.950.436.000 129.950.436.000
Akumulasi defisit (838.831.516.000) (838.831.516.000)
Penyesuaian (960.414.035.000) (960.414.035.000)
Jumlah Ekuitas 1.244.413.098.000 (960.414.035.000) 283.999.063.000
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 2.131.627.373.000 (960.414.035.000) 1.171.213.338.000
Penentuan Tingkat Imbal Balik untuk Nilai Aset Berwujud Bersih (NABB). Tingkat imbal
balik wajar atas Nilai Aset Berwujud Bersih (NABB) harus ditentukan berdasarkan risiko
yang melekat pada aset tersebut. Penentuan ini merefleksikan tingkat pengembalian rata-
rata tertimbang (weighted average return) antara biaya ekuitas dan biaya utang, yang
relevan dengan kemampuan entitas dalam memperoleh pembiayaan.
Halaman - 13
Page 87
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
Figur 27. Penentuan Tingkat Imbal Balik Aset Berwujud Bersih
Uraian Nilai Pasar Bobot Leverage Tertimbang
Piutang Usaha 106.569.766.000 38% 38.851.882.860
Persediaan 133.395.155.000 50% 65.908.019.500
Aset Tetap 640.881.190.000 60% 384.528.714.000
Jumlah 880.846.111.000 489.288.616.360
Ke 14,01% 44,08% 6,18%
Kd 8,92% 55,92% 4,99%
11,16%
Nilai Aset 283.999.063.000
Berwujud Bersih
(Ekuitas)
WACC 11,16%
Balikan Aset 31.705.642.962
Berwujud Bersih
Maka diketahui Nilai Aset Berwujud Bersih sebesar Rp. 283.999.063.000,-- .Kemudian
Arus Kas untuk memperoleh aktiva tak berwujud mengacu pada proyeksi Arus Kas tiap
periode dikurangi Tingkat balikan aset berwujud bersih tiap periode kemudian di present
value kan.
5.3.2. Nilai Ekuitas Perseroan Berdasarkan Pendekatan Aset
Perhitungan nilai saham Perseroan dilakukan menggunakan metode Pendekatan
Kelebihan Pendapatan (Excess Earning Method / EEM). Metode ini mempertimbangkan
nilai aset berwujud bersih dimana nilai asetnya sudah disesuaikan dengan Nilai Pasar,
arus kas bersih atas aktiva tak berwujud dihitung, serta tingkat diskonto yang sesuai.
Figur 28. Hasil Penilaian Berdasarkan Pendekatan Aset
Uraian Nilai
Indikasi Nilai Aset Takberwujud 505.117.313.787
Indikasi Nilai Aset Berwujud 283.999.063.000
Nilai Kapital 789.116.376.787
Utang dalam Struktur Kapital per 31/05/2025 (789.074.380.000)
Indikasi Nilai 100,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa 41.996.787
Indikasi Nilai 66% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa
27.717.879
milik ANJA
Hasil dari perhitungan tersebut menunjukkan nilai ekuitas Perseroan yang diperoleh
melalui pendekatan aset menggunakan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan adalah
sebesar Rp27.717.879,- (dua puluh tujuh juta tujuh ratus tujuh belas ribu delapan
ratus tujuh puluh sembilan rupiah).
Halaman - 14
Page 88
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa Milik PT Austindo Nusantara Jaya Agri
5.4. Rekonsiliasi Nilai
Untuk mendapatkan kesimpulan nilai yang mewakili kedua pendekatan penilaian yang
digunakan, dilakukan rekonsiliasi dengan memberikan bobot sebesar 80,00% pada
Pendekatan Pendapatan dengan metode DCF - Free Cash Flow to Firm (FCFF) dan bobot
sebesar 20,00% pada Pendekatan Aset dengan metode EEM -Excess Earning Method.
Pembobotan dilakukan berdasarkan analisis dan tingkat keyakinan atas kesesuaian data
dan informasi yang dijadikan sebagai masukan pada masing-masing pendekatan yang
digunakan. Bobot 80,00% pada Metode DCF karena kami mempunyai keyakinan yang
jauh lebih kuat daripada metode EEM untuk Penilaian ini. DCF sangat relevan bagi
investor yang berfokus pada potensi jangka panjang suatu aset daripada pergerakan
harga saham atau tren pasar sementara. Berbeda dengan metode lain yang mungkin lebih
bergantung pada harga pasar atau transaksi sebelumnya, DCF lebih independen karena
menilai bisnis berdasarkan kinerja keuangan dan proyeksi arus kasnya sendiri. Meskipun
begitu, DCF memiliki tantangan tersendiri, seperti kepekaan terhadap asumsi
pertumbuhan dan tingkat diskonto yang digunakan.
Figur 29. Rekonsiliasi Nilai
Nilai Setelah
Pendekatan Metode Nilai Bobot
Bobot
Pendapatan Discounted Cash Flow 350.270.588 80% 280.216.470
Asset Based Value - Excess
Aset 27.717.879 20% 5.543.576
earnings
Indikasi Nilai 66% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri milik ANJA 285.760.046
DLOM 30% (85.728.014)
Nilai 66% Ekuitas PT Permata Putera Mandiri milik ANJA 200.032.032
Berdasarkan hasil kajian dalam rangka menentukan nilai ekuitas PMP dengan
menggunakan Pendekatan Pendapatan dengan Metode DCF dan Pendekatan Aset
dengan Metode Kapitalisasi Kelebihan Pendapatan, maka Nilai Pasar 65,99% Ekuitas
PMP milik ANJT per tanggal 31 Juli 2025 adalah sebesar Rp200.032.032,- (dua ratus juta
tiga puluh dua ribu tiga puluh dua rupiah).
5.5. Kesimpulan Nilai
Berdasarkan hasil kajian dalam rangka menentukan nilai ekuitas PMP dengan
menggunakan Pendekatan Pendapatan metode DCF dan Pendekatan Aset Metode EEM,
maka kami berpendapat bahwa Nilai Pasar Ekuitas 66% Ekuitas PT Putera Manunggal
Perkasa (“PMP” atau “Perusahaan”) milik langsung PT Austindo Nusantara Jaya Agri
(“ANJA”) per 31 Juli 2025 adalah sebesar Rp200.032.032,- (dua ratus juta tiga puluh
dua ribu tiga puluh dua rupiah).
Halaman - 15
Page 89
APPENDIX : Lampiran 01
PROJECT : Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa
OWNER : PT Putera Manunggal Perkasa
ANALYSIS : Asumsi
2024 2025 2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038 2039 2040 2041 2042
Uraian 31Des24 31Ju25 31Des25 31Des26 31Des27 31Des28 31Des29 31Des30 31Des31 31Des32 31Des33 31Des34 31Des35 31Des36 31Des37 31Des38 31Des39 31Des40 31Des41 31Des42
Actual Actual Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast
Asumsi Umum
Jumlah Hari dalam setahun 210 150 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360
Kenaikan gaji 6,5% 6,5% 6,5% 6,5% 6,5% 6,5% 6,5% 6,5% 6,5% 6,5% 6,5% 6,5% 6,5% 6,5% 6,5% 6,5% 6,5% 6,5% 6,5%
Kenaikan biaya Lain (Inflasi) 0,8% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83%
Pajak 22% 22% 22% 22% 22% 22% 22% 22% 22% 22% 22% 22% 22% 22% 22% 22% 22% 22% 22%
Asumsi Produksi TBS
Luas Area Panen
Tahun Tanam 2015 1.334 1.334 1.334 1.334 1.334 1.334 1.334 1.334 1.334 1.334 1.334 1.334 1.334 1.334 1.334 - - -
Tahun Tanam 2016 1.871 1.871 1.871 1.871 1.871 1.871 1.871 1.871 1.871 1.871 1.871 1.871 1.871 1.871 1.871 1.871 - -
Tahun Tanam 2017 879 879 879 879 879 879 879 879 879 879 879 879 879 879 879 879 879 -
Tahun Tanam 2018 694 694 694 694 694 694 694 694 694 694 694 694 694 694 694 694 694 694
Jumlah 4.779 4.779 4.779 4.779 4.779 4.779 4.779 4.779 4.779 4.779 4.779 4.779 4.779 4.779 4.779 3.445 1.574 694
Produksi TBS PMP
Tahun Tanam 2015 Kg/Tahun 11.504.063 28.561.813 28.561.813 28.085.782 27.133.722 25.705.631 24.753.571 23.801.510 22.849.450 21.897.390 20.945.329 19.993.269 19.041.208 18.565.178 18.565.178 - - -
Tahun Tanam 2016 Kg/Tahun 15.724.462 39.086.519 40.434.331 40.434.331 39.760.425 38.412.614 36.390.897 35.043.086 33.695.275 32.347.464 30.999.653 29.651.842 28.304.031 26.956.220 26.282.315 26.282.315 - -
Tahun Tanam 2017 Kg/Tahun 6.391.598 15.907.978 16.476.120 17.044.262 17.044.262 16.760.191 16.192.049 15.339.835 14.771.693 14.203.551 13.635.409 13.067.267 12.499.125 11.930.983 11.362.841 11.078.770 11.078.770 -
Tahun Tanam 2018 Kg/Tahun 4.659.722 11.613.462 12.043.590 12.473.719 12.903.847 12.903.847 12.688.783 12.258.655 11.613.462 11.183.334 10.753.206 10.323.077 9.892.949 9.462.821 9.032.693 8.602.565 8.387.500 8.387.500
Jumlah (inti & Plasma) - 38.279.846 95.169.772 97.515.853 98.038.093 96.842.255 93.782.283 90.025.300 86.443.087 82.929.881 79.631.739 76.333.598 73.035.456 69.737.314 66.915.203 65.243.027 45.963.649 19.466.271 8.387.500
Inti 80,34% 30.752.509 76.463.907 78.390.509 78.968.160 78.147.997 75.797.503 72.849.350 69.921.205 67.061.932 64.404.046 61.746.160 59.088.274 56.430.388 54.138.144 52.703.197 37.770.133 18.394.209 7.854.115
Plasma 19,66% 7.527.337 18.705.865 19.125.344 19.069.933 18.694.258 17.984.779 17.175.949 16.521.881 15.867.949 15.227.693 14.587.437 13.947.182 13.306.926 12.777.058 12.539.830 8.193.517 1.072.062 533.385
Produksi TBS PPM
Tahun Tanam 2015 Kg/Tahun 10.339.315 25.670.024 25.670.024 25.242.190 24.386.522 23.103.021 22.247.354 21.391.686 20.536.019 19.680.351 18.824.684 17.969.017 17.113.349 16.685.515 16.685.515 - - -
Tahun Tanam 2016 Kg/Tahun 6.555.437 16.294.942 16.856.837 16.856.837 16.575.889 16.013.995 15.171.153 14.609.258 14.047.364 13.485.469 12.923.575 12.361.680 11.799.786 11.237.891 10.956.944 10.956.944 - -
Tahun Tanam 2017 Kg/Tahun 4.266.025 10.617.662 10.996.864 11.376.066 11.376.066 11.186.465 10.807.263 10.238.460 9.859.257 9.480.055 9.100.853 8.721.651 8.342.449 7.963.246 7.584.044 7.394.443 7.394.443 -
Tahun Tanam 2018 Kg/Tahun 10.062.904 25.079.853 26.008.737 26.937.620 27.866.504 27.866.504 27.402.062 26.473.179 25.079.853 24.150.970 23.222.087 22.293.203 21.364.320 20.435.436 19.506.553 18.577.669 18.113.228 18.113.228
Jumlah (inti & Plasma) Kg/Tahun 31.223.681 77.662.481 79.532.461 80.412.713 80.204.982 78.169.985 75.627.832 72.712.583 69.522.494 66.796.846 64.071.198 61.345.551 58.619.903 56.322.089 54.733.056 36.929.056 25.507.671 18.113.228
Harga
Kenaikan harga %/Tahun
Harga Plasma Rp.Kg 2.210 2.259 2.295 2.339 2.374 2.374 2.374 2.374 2.374 2.374 2.374 2.374 2.374 2.374 2.374 2.374 2.374 2.374
Asumsi Pabrik Kelapa Sawit
TBS dari PMP Kg/Tahun 38.279.846 95.169.772 97.515.853 98.038.093 96.842.255 93.782.283 90.025.300 86.443.087 82.929.881 79.631.739 76.333.598 73.035.456 69.737.314 66.915.203 65.243.027 45.963.649 19.466.271 8.387.500
TBS dari PPM Kg/Tahun 31.223.681 77.662.481 79.532.461 80.412.713 80.204.982 78.169.985 75.627.832 72.712.583 69.522.494 66.796.846 64.071.198 61.345.551 58.619.903 56.322.089 54.733.056 36.929.056 25.507.671 18.113.228
Total TBS Kg/Tahun 56.903.000 69.503.526 172.832.253 177.048.314 178.450.806 177.047.237 171.952.268 165.653.132 159.155.670 152.452.375 146.428.585 140.404.796 134.381.007 128.357.217 123.237.292 119.976.083 82.892.706 44.973.941 26.500.728
Rendemen CPO (Minyak Sawit) 20% 20% 20% 20% 20% 20% 20% 20% 20% 20% 20% 20% 20% 20% 20% 20% 20% 20% 20%
Minyak Sawit (CPO) Kg/Tahun 11.380.600 13.900.705 34.566.451 35.409.663 35.690.161 35.409.447 34.390.454 33.130.626 31.831.134 30.490.475 29.285.717 28.080.959 26.876.201 25.671.443 24.647.458 23.995.217 16.578.541 8.994.788 5.300.146
Rendemen PK (Minyak Inti Sawit) 3% 3% 3% 3% 3% 3% 3% 3% 3% 3% 3% 3% 3% 3% 3% 3% 3% 3% 3%
Minyak Inti Sawit (PK) Kg/Tahun 1.678.639 2.050.354 5.098.551 5.222.925 5.264.299 5.222.894 5.072.592 4.886.767 4.695.092 4.497.345 4.319.643 4.141.941 3.964.240 3.786.538 3.635.500 3.539.294 2.445.335 1.326.731 781.771
Rendemen CPKO (Minyak Inti Sawit) 31% 31% 31% 31% 31% 31% 31% 31% 31% 31% 31% 31% 31% 31% 31% 31% 31% 31% 31%
Minyak Inti Sawit (CPKO) Kg/Tahun 17.559.033 632.695 1.573.303 1.611.682 1.624.449 1.611.672 1.565.292 1.507.951 1.448.804 1.387.783 1.332.948 1.278.113 1.223.278 1.168.444 1.121.837 1.092.150 754.577 409.401 241.238
Pabrik PKS (45 ton/H, 18H/Day, 360/year)
Kapasitas Kg/Tahun 121.500.000 291.600.000 291.600.000 291.600.000 291.600.000 291.600.000 291.600.000 291.600.000 291.600.000 291.600.000 291.600.000 291.600.000 291.600.000 291.600.000 291.600.000 291.600.000 291.600.000 291.600.000
Utilitas 57,2% 59,3% 60,7% 61,2% 60,7% 59,0% 56,8% 54,6% 52,3% 50,2% 48,1% 46,1% 44,0% 42,3% 41,1% 28,4% 15,4% 9,1%
Harga
Kenaikan harga %/Tahun
Minyak Sawit (CPO) Rp/Kg 13.435 13.435 13.435 13.435 13.435 13.435 13.435 13.435 13.435 13.435 13.435 13.435 13.435 13.435 13.435 13.435 13.435 13.435
Minyak Inti Sawit (PK) Rp/Kg 17.466 17.466 17.466 17.466 17.466 17.466 17.466 17.466 17.466 17.466 17.466 17.466 17.466 17.466 17.466 17.466 17.466 17.466
Asumsi Biaya Langsung
Kenaikan harga 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83%
Biaya panen dan transportasi TBS 27.020.989.000 15.455.841.000 18.183.859.604 41.821.897.760 38.588.086.793 34.013.383.358 29.452.605.344 28.566.745.597 27.455.638.546 26.352.072.312 25.274.462.439 24.272.751.997 23.271.041.555 22.269.331.113 21.267.620.671 20.403.714.188 19.862.907.702 14.234.898.680 6.932.453.685 2.960.077.804
Biaya perawatan tanaman menghasilkan 27.982.087.000 18.895.533.000 13.496.809.286 32.392.342.286 31.906.457.151 31.427.860.294 30.956.442.390 30.956.442.390 30.956.442.390 30.956.442.390 30.956.442.390 30.956.442.390 30.956.442.390 30.956.442.390 30.956.442.390 30.956.442.390 30.956.442.390 22.314.875.539 10.194.798.331 4.497.607.972
Biaya tansportasi - CPO dan PK 10.246.047.082 25.478.525.921 26.100.047.837 26.306.799.925 26.099.889.075 25.348.800.602 24.420.196.676 23.462.356.115 22.474.172.029 21.586.159.104 20.698.146.179 19.810.133.254 18.922.120.329 18.167.352.909 17.686.593.155 12.219.848.521 6.629.953.061 3.906.675.253
Biaya pengolahan 12.936.516.852 13.720.455.454 26.813.912.460 63.343.454.339 61.644.218.895 59.025.908.151 58.561.651.729 56.876.396.231 54.792.840.260 52.643.684.561 50.426.445.549 48.433.965.677 46.441.485.805 44.449.005.933 42.456.526.061 40.763.015.921 39.684.310.750 27.418.297.113 14.875.963.687 8.765.606.432
Biaya tak langsung 27.591.418.148 29.263.427.546 21.499.226.276 50.762.653.822 44.417.322.094 39.975.589.885 35.978.030.896 35.978.030.896 35.978.030.896 35.978.030.896 35.978.030.896 35.978.030.896 35.978.030.896 35.978.030.896 35.978.030.896 35.978.030.896 35.978.030.896 25.934.675.292 11.848.543.987 5.227.185.881
Penyusutan tanaman menghasilkan 52.174.653.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000
Penyusutan aset tetap 5.197.003.000 19.221.198.000 19.221.199.324 19.154.531.310 18.949.988.467 18.926.357.005 18.926.357.005 18.926.357.005 18.926.357.005 18.926.357.005 17.976.765.815 17.418.550.743 17.418.550.743 17.418.550.743 17.418.550.743 17.418.550.743 17.418.550.743 17.418.550.743 17.418.550.743 9.985.240.198
Pembelian tandan buah segar 72.842.298.000 91.647.275.000 69.017.324.356 175.440.789.831 182.528.924.048 188.101.902.917 190.397.703.784 185.566.847.688 179.532.058.757 172.611.582.488 165.038.665.144 158.568.280.799 152.097.896.453 145.627.512.107 139.157.127.761 133.702.373.085 129.930.185.660 87.665.470.636 60.552.371.938 42.998.786.898
Rugi penurunan nilai persediaan (2.100.141.000) (6.206.794.000)
223.644.824.000 220.862.656.000 217.344.098.387 447.259.915.270 443.000.765.285 436.643.521.535 429.238.400.222 421.085.340.408 410.927.284.530 399.796.245.766 386.990.704.263 376.079.901.606 365.727.314.021 355.374.726.437 345.022.138.852 336.255.200.131 330.382.741.295 246.072.336.523 167.318.355.431 117.206.900.437
Asumsi Tidak Biaya Langsung
Beban Umum dan Administrasi
Biaya dan denda pajak 50.902.000 10.313.000 10.313.000 10.313.000 10.313.000 10.313.000 10.313.000 10.313.000 10.313.000 10.313.000 10.313.000 10.313.000 10.313.000 10.313.000 10.313.000 10.313.000 10.313.000 10.313.000 10.313.000 10.313.000
Jasa Profesional 1.402.962.000 1.204.836.000 1.686.770.400 2.915.693.481 2.939.981.208 2.964.471.251 2.989.165.297 3.014.065.044 3.039.172.206 3.064.488.510 3.090.015.700 3.115.755.530 3.141.709.774 3.167.880.216 3.194.268.658 3.220.876.916 3.247.706.821 3.274.760.219 3.302.038.972 3.329.544.956
Gaji, tunjangan dan imbalan kerja lainnya 2.875.195.000 1.513.676.000 2.119.146.400 3.261.118.049 3.473.090.722 3.698.841.619 3.939.266.324 4.195.318.635 4.468.014.347 4.758.435.279 5.067.733.572 5.397.136.254 5.747.950.111 6.121.566.868 6.519.468.715 6.943.234.181 7.394.544.403 7.875.189.789 8.387.077.125 8.932.237.138
Amortisasi aset hak guna 75.714.000 80.160.000 80.160.000 80.160.000 80.160.000 53.707.000 - - - - - - - - - - - - - -
Pelatihan, pendidikan, dan pertemuan 44.779.000 32.500.000 45.500.000 78.649.740 79.304.892 79.965.502 80.631.615 81.303.276 81.980.532 82.663.430 83.352.017 84.046.339 84.746.445 85.452.383 86.164.201 86.881.949 87.605.676 88.335.431 89.071.265 89.813.229
Asuransi 301.588.000 302.657.000 423.719.800 732.427.519 738.528.640 744.680.584 750.883.773 757.138.635 763.445.599 769.805.101 776.217.578 782.683.470 789.203.224 795.777.286 802.406.111 809.090.154 815.829.875 822.625.738 829.478.210 836.387.764
Perjalanan dan akomodasi 1.585.160.000 702.547.000 983.565.800 1.688.952.750 1.703.021.726 1.717.207.897 1.731.512.239 1.745.935.736 1.760.479.381 1.775.144.174 1.789.931.125 1.804.841.251 1.819.875.579 1.835.035.142 1.850.320.985 1.865.734.159 1.881.275.725 1.896.946.751 1.912.748.318 1.928.681.511
Persediaan kantor, komunikasi dan utilitas 1.113.401.000 1.316.466.000 1.843.052.400 3.185.837.188 3.212.375.212 3.239.134.298 3.266.116.286 3.293.323.035 3.320.756.416 3.348.418.317 3.376.310.641 3.404.435.309 3.432.794.255 3.461.389.431 3.490.222.805 3.519.296.361 3.548.612.100 3.578.172.039 3.607.978.212 3.638.032.670
Penyusutan aset tetap 14.771.000 8.594.000 8.594.001 8.594.001 8.594.001 8.594.001 8.594.001 8.594.001 8.594.001 8.594.001 8.594.001 8.594.001 8.594.001 8.594.001 8.594.001 8.594.001 8.594.001 8.594.001 8.594.001 8.594.001
Beban sosial - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Perbaikan dan pemeliharaan 61.315.000 6.083.000 8.516.200 115.957.950 116.923.880 117.897.856 118.879.945 119.870.215 120.868.734 121.875.570 122.890.794 123.914.474 124.946.682 125.987.487 127.036.963 128.095.181 129.162.214 130.238.135 131.323.019 132.416.940
Sewa 138.210.000 137.969.000 193.156.600 333.883.876 336.665.129 339.469.549 342.297.331 345.148.668 348.023.756 350.922.794 353.845.981 356.793.518 359.765.608 362.762.455 365.784.267 368.831.249 371.903.614 375.001.571 378.125.334 381.275.118
Lain-lain 24.526.000 31.204.000 43.685.600 252.082.500 254.182.347 256.299.686 258.434.663 260.587.423 262.758.117 264.946.892 267.153.899 269.379.291 271.623.221 273.885.842 276.167.311 278.467.785 280.787.422 283.126.381 285.484.824 287.862.912
7.688.523.000 5.347.005.000 7.446.180.201 12.663.670.054 12.953.140.757 13.230.582.243 13.496.094.473 13.831.597.667 14.184.406.087 14.555.607.068 14.946.358.307 15.357.892.438 15.791.521.898 16.248.644.113 16.730.747.017 17.239.414.937 17.776.334.849 18.343.303.054 18.942.232.279 19.575.159.239
Asumsi Lainnya
Rasio Perputaran Persediaan (hari) 34 34 34 34 34 34 34 34 34 34 34 34 34 34 34 34 34 34 34
Rasio Perputaran Piutang Usaha (hari) 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4
Rasio Perputaran Utang Usaha (hari) 34 60 60 60 60 60 60 60 60 60 60 60 60 60 60 60 60 60 60
Page 90
APPENDIX : Lampiran 02
PROJECT : Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa
OWNER : PT Putera Manunggal Perkasa
ANALYSIS : Asumsi Perhitungan Proyeksi
2025 2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038 2039 2040 2041 2042
31Ju25 31Des25 31Des26 31Des27 31Des28 31Des29 31Des30 31Des31 31Des32 31Des33 31Des34 31Des35 31Des36 31Des37 31Des38 31Des39 31Des40 31Des41 31Des42
Actual Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast
Pendapatan
Pendapatan
CPO 105.913.632.000 186.761.952.762 464.415.126.788 475.744.046.690 479.512.663.352 475.741.152.829 462.050.531.582 445.124.210.511 427.664.972.602 409.652.641.798 393.466.201.639 377.279.761.480 361.093.321.321 344.906.881.162 331.149.201.132 322.386.052.785 222.739.828.743 120.848.847.411 71.209.735.146
CPKO - 11.050.685.299 27.479.394.697 28.149.725.708 28.372.714.364 28.149.554.479 27.339.481.845 26.337.953.190 25.304.891.901 24.239.104.162 23.281.354.183 22.323.604.205 21.365.854.226 20.408.104.247 19.594.063.752 19.075.549.177 13.179.492.475 7.150.613.719 4.213.472.614
Total pendapatan 105.913.632.000 197.812.638.061 491.894.521.485 503.893.772.399 507.885.377.716 503.890.707.308 489.390.013.427 471.462.163.701 452.969.864.503 433.891.745.961 416.747.555.823 399.603.365.685 382.459.175.547 365.314.985.409 350.743.264.883 341.461.601.962 235.919.321.218 127.999.461.129 75.423.207.760
Jumlah hari perputaran 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4
Jumlah hari dalam setahun 150 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360
Piutang usaha
Saldo awal (102.241.797.000) 5.160.625.442 5.346.986.016 5.477.420.131 5.520.809.632 5.477.386.813 5.319.761.542 5.124.882.441 4.923.867.669 4.716.484.930 4.530.124.357 4.343.763.784 4.157.403.211 3.971.042.638 3.812.645.294 3.711.751.871 2.564.487.418 1.391.378.230
Saldo akhir (102.241.797.000) (5.160.625.442) (5.346.986.016) (5.477.420.131) (5.520.809.632) (5.477.386.813) (5.319.761.542) (5.124.882.441) (4.923.867.669) (4.716.484.930) (4.530.124.357) (4.343.763.784) (4.157.403.211) (3.971.042.638) (3.812.645.294) (3.711.751.871) (2.564.487.418) (1.391.378.230) (819.864.462)
Total Penerimaan 90.410.215.619 491.708.160.912 503.763.338.283 507.841.988.215 503.934.130.127 489.547.638.698 471.657.042.802 453.170.879.275 434.099.128.699 416.933.916.396 399.789.726.258 382.645.536.120 365.501.345.982 350.901.662.228 341.562.495.384 237.066.585.671 129.172.570.317 75.994.721.528
Asumsi Beban Pokok Pendapatan
Biaya panen dan transportasi TBS 15.455.841.000 18.183.859.604 41.821.897.760 38.588.086.793 34.013.383.358 29.452.605.344 28.566.745.597 27.455.638.546 26.352.072.312 25.274.462.439 24.272.751.997 23.271.041.555 22.269.331.113 21.267.620.671 20.403.714.188 19.862.907.702 14.234.898.680 6.932.453.685 2.960.077.804
Biaya perawatan tanaman menghasilkan 18.895.533.000 13.496.809.286 32.392.342.286 31.906.457.151 31.427.860.294 30.956.442.390 30.956.442.390 30.956.442.390 30.956.442.390 30.956.442.390 30.956.442.390 30.956.442.390 30.956.442.390 30.956.442.390 30.956.442.390 30.956.442.390 22.314.875.539 10.194.798.331 4.497.607.972
Biaya tansportasi - CPO dan PK - 10.246.047.082 25.478.525.921 26.100.047.837 26.306.799.925 26.099.889.075 25.348.800.602 24.420.196.676 23.462.356.115 22.474.172.029 21.586.159.104 20.698.146.179 19.810.133.254 18.922.120.329 18.167.352.909 17.686.593.155 12.219.848.521 6.629.953.061 3.906.675.253
Biaya pengolahan 13.720.455.454 26.813.912.460 63.343.454.339 61.644.218.895 59.025.908.151 58.561.651.729 56.876.396.231 54.792.840.260 52.643.684.561 50.426.445.549 48.433.965.677 46.441.485.805 44.449.005.933 42.456.526.061 40.763.015.921 39.684.310.750 27.418.297.113 14.875.963.687 8.765.606.432
Biaya tak langsung 29.263.427.546 21.499.226.276 50.762.653.822 44.417.322.094 39.975.589.885 35.978.030.896 35.978.030.896 35.978.030.896 35.978.030.896 35.978.030.896 35.978.030.896 35.978.030.896 35.978.030.896 35.978.030.896 35.978.030.896 35.978.030.896 25.934.675.292 11.848.543.987 5.227.185.881
Penyusutan tanaman menghasilkan 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000
Penyusutan aset tetap 19.221.198.000 19.221.199.324 19.154.531.310 18.949.988.467 18.926.357.005 18.926.357.005 18.926.357.005 18.926.357.005 18.926.357.005 17.976.765.815 17.418.550.743 17.418.550.743 17.418.550.743 17.418.550.743 17.418.550.743 17.418.550.743 17.418.550.743 17.418.550.743 9.985.240.198
Pembelian tandan buah segar 91.647.275.000 69.017.324.356 175.440.789.831 182.528.924.048 188.101.902.917 190.397.703.784 185.566.847.688 179.532.058.757 172.611.582.488 165.038.665.144 158.568.280.799 152.097.896.453 145.627.512.107 139.157.127.761 133.702.373.085 129.930.185.660 87.665.470.636 60.552.371.938 42.998.786.898
Rugi penurunan nilai persediaan (6.206.794.000) - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Total Biaya Langsung 227.069.450.000 217.344.098.387 447.259.915.270 443.000.765.285 436.643.521.535 429.238.400.222 421.085.340.408 410.927.284.530 399.796.245.766 386.990.704.263 376.079.901.606 365.727.314.021 355.374.726.437 345.022.138.852 336.255.200.131 330.382.741.295 246.072.336.523 167.318.355.431 117.206.900.437
214,39% 109,87% 90,93% 87,92% 85,97% 85,18% 86,04% 87,16% 88,26% 89,19% 90,24% 91,52% 92,92% 94,45% 95,87% 96,76% 104,30% 130,72% 155,40%
Jumlah hari perputaran utang usaha 60 60 60 60 60 60 60 60 60 60 60 60 60 60 60 60 60 60
Jumlah hari dalam setahun 150 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360
Utang Usaha
Saldo Awal 92.185.145.000 86.937.639.355 74.543.319.212 73.833.460.881 72.773.920.256 71.539.733.370 70.180.890.068 68.487.880.755 66.632.707.628 64.498.450.711 62.679.983.601 60.954.552.337 59.229.121.073 57.503.689.809 56.042.533.355 55.063.790.216 41.012.056.087 27.886.392.572
Pembelian 217.344.098.387 447.259.915.270 443.000.765.285 436.643.521.535 429.238.400.222 421.085.340.408 410.927.284.530 399.796.245.766 386.990.704.263 376.079.901.606 365.727.314.021 355.374.726.437 345.022.138.852 336.255.200.131 330.382.741.295 246.072.336.523 167.318.355.431 117.206.900.437
Saldo Akhir (92.185.145.000) (86.937.639.355) (74.543.319.212) (73.833.460.881) (72.773.920.256) (71.539.733.370) (70.180.890.068) (68.487.880.755) (66.632.707.628) (64.498.450.711) (62.679.983.601) (60.954.552.337) (59.229.121.073) (57.503.689.809) (56.042.533.355) (55.063.790.216) (41.012.056.087) (27.886.392.572) (19.534.483.406)
Pembayaran Utang Usaha 222.591.604.032 459.654.235.413 443.710.623.616 437.703.062.160 430.472.587.107 422.444.183.711 412.620.293.843 401.651.418.893 389.124.961.180 377.898.368.716 367.452.745.286 357.100.157.701 346.747.570.116 337.716.356.584 331.361.484.434 260.124.070.652 180.444.018.947 125.558.809.603
Jumlah hari perputaran utang usaha 34 34 34 34 34 34 34 34 34 34 34 34 34 34 34 34 34 34
Jumlah hari dalam setahun 150 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360 360
Persediaan
Saldo Awal 131.816.039.000 49.264.662.301 46.456.704.807 47.589.967.393 47.966.952.340 47.589.677.912 46.220.167.935 44.526.982.127 42.780.487.203 40.978.664.896 39.359.491.383 37.740.317.870 36.121.144.357 34.501.970.844 33.125.752.795 32.249.151.296 22.281.269.226 12.088.837.996
Produksi - 217.344.098.387 491.894.521.485 503.893.772.399 507.885.377.716 503.890.707.308 489.390.013.427 471.462.163.701 452.969.864.503 433.891.745.961 416.747.555.823 399.603.365.685 382.459.175.547 365.314.985.409 350.743.264.883 341.461.601.962 235.919.321.218 127.999.461.129 75.423.207.760
Pembelian 134.792.721.688 489.086.563.991 505.027.034.985 508.262.362.663 503.513.432.881 488.020.503.449 469.768.977.894 451.223.369.578 432.089.923.654 415.128.382.310 397.984.192.172 380.840.002.034 363.695.811.896 349.367.046.834 340.585.000.464 225.951.439.147 117.807.029.899 70.457.672.720
Saldo Akhir (131.816.039.000) (49.264.662.301) (46.456.704.807) (47.589.967.393) (47.966.952.340) (47.589.677.912) (46.220.167.935) (44.526.982.127) (42.780.487.203) (40.978.664.896) (39.359.491.383) (37.740.317.870) (36.121.144.357) (34.501.970.844) (33.125.752.795) (32.249.151.296) (22.281.269.226) (12.088.837.996) (7.123.302.955)
Asumsi Tidak Langsung
Beban Umum dan Administrasi
Biaya dan denda pajak 10.313.000 10.313.000 10.313.000 10.313.000 10.313.000 10.313.000 10.313.000 10.313.000 10.313.000 10.313.000 10.313.000 10.313.000 10.313.000 10.313.000 10.313.000 10.313.000 10.313.000 10.313.000
Jasa Profesional 1.686.770.400 2.915.693.481 2.939.981.208 2.964.471.251 2.989.165.297 3.014.065.044 3.039.172.206 3.064.488.510 3.090.015.700 3.115.755.530 3.141.709.774 3.167.880.216 3.194.268.658 3.220.876.916 3.247.706.821 3.274.760.219 3.302.038.972 3.329.544.956
Gaji, tunjangan dan imbalan kerja lainnya 2.119.146.400 3.261.118.049 3.473.090.722 3.698.841.619 3.939.266.324 4.195.318.635 4.468.014.347 4.758.435.279 5.067.733.572 5.397.136.254 5.747.950.111 6.121.566.868 6.519.468.715 6.943.234.181 7.394.544.403 7.875.189.789 8.387.077.125 8.932.237.138
Amortisasi aset hak guna 80.160.000 80.160.000 80.160.000 53.707.000 - - - - - - - - - - - - - -
Pelatihan, pendidikan, dan pertemuan 45.500.000 78.649.740 79.304.892 79.965.502 80.631.615 81.303.276 81.980.532 82.663.430 83.352.017 84.046.339 84.746.445 85.452.383 86.164.201 86.881.949 87.605.676 88.335.431 89.071.265 89.813.229
Asuransi 423.719.800 732.427.519 738.528.640 744.680.584 750.883.773 757.138.635 763.445.599 769.805.101 776.217.578 782.683.470 789.203.224 795.777.286 802.406.111 809.090.154 815.829.875 822.625.738 829.478.210 836.387.764
Perjalanan dan akomodasi 983.565.800 1.688.952.750 1.703.021.726 1.717.207.897 1.731.512.239 1.745.935.736 1.760.479.381 1.775.144.174 1.789.931.125 1.804.841.251 1.819.875.579 1.835.035.142 1.850.320.985 1.865.734.159 1.881.275.725 1.896.946.751 1.912.748.318 1.928.681.511
Persediaan kantor, komunikasi dan utilitas 1.843.052.400 3.185.837.188 3.212.375.212 3.239.134.298 3.266.116.286 3.293.323.035 3.320.756.416 3.348.418.317 3.376.310.641 3.404.435.309 3.432.794.255 3.461.389.431 3.490.222.805 3.519.296.361 3.548.612.100 3.578.172.039 3.607.978.212 3.638.032.670
Penyusutan aset tetap 8.594.001 8.594.001 8.594.001 8.594.001 8.594.001 8.594.001 8.594.001 8.594.001 8.594.001 8.594.001 8.594.001 8.594.001 8.594.001 8.594.001 8.594.001 8.594.001 8.594.001 8.594.001
Beban sosial - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Perbaikan dan pemeliharaan 8.516.200 115.957.950 116.923.880 117.897.856 118.879.945 119.870.215 120.868.734 121.875.570 122.890.794 123.914.474 124.946.682 125.987.487 127.036.963 128.095.181 129.162.214 130.238.135 131.323.019 132.416.940
Sewa 193.156.600 333.883.876 336.665.129 339.469.549 342.297.331 345.148.668 348.023.756 350.922.794 353.845.981 356.793.518 359.765.608 362.762.455 365.784.267 368.831.249 371.903.614 375.001.571 378.125.334 381.275.118
Lain-lain 43.685.600 252.082.500 254.182.347 256.299.686 258.434.663 260.587.423 262.758.117 264.946.892 267.153.899 269.379.291 271.623.221 273.885.842 276.167.311 278.467.785 280.787.422 283.126.381 285.484.824 287.862.912
Total Beban Umum dan Administrasi - 7.446.180.201 12.663.670.054 12.953.140.757 13.230.582.243 13.496.094.473 13.831.597.667 14.184.406.087 14.555.607.068 14.946.358.307 15.357.892.438 15.791.521.898 16.248.644.113 16.730.747.017 17.239.414.937 17.776.334.849 18.343.303.054 18.942.232.279 19.575.159.239
Asumsi Lainnya
Utang Pinjaman
Saldo Awal 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000
Pencairan
Pembayaran pinjaman - - - - - -
Saldo Akhir 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000
Bunga 7,80% 7,80% 7,80% 7,80% 7,80% 7,80% 7,80% 7,80% 7,80% 7,80% 7,80% 7,80% 7,80% 7,80% 7,80% 7,80% 7,80% 7,80%
Pembayaran bunga 60.887.235.552 60.887.235.552 60.887.235.552 60.887.235.552 60.887.235.552 60.887.235.552 60.887.235.552 60.887.235.552 60.887.235.552 60.887.235.552 60.887.235.552 60.887.235.552 60.887.235.552 60.887.235.552 60.887.235.552 60.887.235.552 60.887.235.552 60.887.235.552
Page 91
APPENDIX : Lampiran 03
PROJECT : Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa
OWNER : PT Putera Manunggal Perkasa
ANALYSIS : Asumsi Depresiasi Non Tanaman
2023 2024 2025 2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038 2039 2040 2041 2042
31Des23 31Des24 31Ju25 31Des25 31Des26 31Des27 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28
Actual Actual Actual Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast
Kenaikan 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83% 0,83%
Penambahan
Tanah - - 112.256.000.000
Bangunan 103.448.000 14.386.000
Prasarana, jalan dan jembatan
Mesin dan peralatan 2.940.326.000 2.013.815.000 2.758.530.000 2.758.530.000
Peralatan komputer dan komunikasi 91.950.000 139.798.000 139.798.000 139.798.000 139.798.000 139.798.000
Peralatan dan perabotan kantor 530.523.000 82.259.000 59.260.000 59.260.000 59.260.000 59.260.000 59.260.000
Kendaraan 451.443.000 165.025.000 5.143.212.000 165.025.000 - 165.025.000
Aset dalam penyelesaian 39.234.148.000 11.648.122.000 5.686.130.000
Jumlah 43.248.390.000 14.152.467.000 125.917.518.000 - 59.260.000 139.798.000 - - - 199.058.000 - 165.025.000 - 139.798.000 59.260.000 165.025.000 - 139.798.000 - 59.260.000 2.758.530.000
Depresiasi
Tanah - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Bangunan 13.310.865.367 7.449.056.633 7.449.056.633 7.449.056.633 7.449.056.633 7.449.056.633 7.449.056.633 7.449.056.633 7.449.056.633 7.449.056.633 7.449.056.633 7.449.056.633 7.449.056.633 7.449.056.633 7.449.056.633 7.449.056.633 7.449.056.633 7.449.056.633 7.449.056.633 7.449.056.633
Prasarana, jalan dan jembatan 7% 2.535.653.265 1.531.783.735 1.531.783.735 1.531.783.735 1.531.783.735 1.531.783.735 1.531.783.735 1.531.783.735 1.531.783.735 1.531.783.735 1.531.783.735 1.531.783.735 1.531.783.735 1.531.783.735 1.531.783.735 1.531.783.735 1.531.783.735 1.531.783.735 1.531.783.735 1.531.783.735
Mesin dan peralatan 13% 14.206.484.108 8.365.691.892 8.365.691.892 8.365.691.892 8.365.691.892 8.365.691.892 8.365.691.892 8.365.691.892 8.365.691.892 8.365.691.892 8.365.691.892 8.365.691.892 8.365.691.892 8.365.691.892 8.365.691.892 8.365.691.892 8.365.691.892 8.365.691.892 8.365.691.892 929.057.836
Peralatan komputer dan komunikasi 25% 100.354.264 67.067.736 67.067.736 67.067.736 58.591.528 34.949.500 34.949.500 34.949.500 34.949.500 34.949.500 34.949.500 34.949.500 34.949.500 34.949.500 34.949.500 34.949.500 34.949.500 34.949.500 34.949.500 34.949.500
Peralatan dan perabotan kantor 20% 743.451.089 274.707.911 274.707.911 208.010.089 11.852.000 11.852.000 11.852.000 11.852.000 11.852.000 11.852.000 11.852.000 11.852.000 11.852.000 11.852.000 11.852.000 11.852.000 11.852.000 11.852.000 11.852.000 11.852.000
Kendaraan 20% 314.636.582 1.541.485.418 1.541.485.418 1.541.485.418 1.541.485.418 1.541.485.418 1.541.485.418 1.541.485.418 1.541.485.418 1.541.485.418 591.469.656 33.005.000 33.005.000 33.005.000 33.005.000 33.005.000 33.005.000 33.005.000 33.005.000 33.005.000
Aset dalam penyelesaian - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Jumlah 31.141.683.000 31.211.444.675 19.229.793.325 19.229.793.325 19.163.095.503 18.958.461.206 18.934.819.178 18.934.819.178 18.934.819.178 18.934.819.178 18.934.819.178 17.984.803.416 17.426.338.760 17.426.338.760 17.426.338.760 17.426.338.760 17.426.338.760 17.426.338.760 17.426.338.760 17.426.338.760 9.989.704.704
Nilai Buku
Tanah 48.371.235.000 48.371.235.628 160.627.235.000 160.627.235.000 160.627.235.000 160.627.235.000 160.627.235.000 160.627.235.000 160.627.235.000 160.627.235.000 160.627.235.000 160.627.235.000 160.627.235.000 160.627.235.000 160.627.235.000 160.627.235.000 160.627.235.000 160.627.235.000 160.627.235.000 160.627.235.000 160.627.235.000
Bangunan 158.346.025.000 150.721.347.948 147.235.175.000 139.786.118.367 132.337.061.734 124.888.005.101 117.438.948.468 109.989.891.835 102.540.835.202 95.091.778.569 87.642.721.936 80.193.665.303 72.744.608.670 65.295.552.037 57.846.495.404 50.397.438.771 42.948.382.138 35.499.325.505 28.050.268.872 20.601.212.239 13.152.155.606
Prasarana, jalan dan jembatan 15.260.782.000 46.898.531.416 45.366.747.000 43.834.963.265 42.303.179.530 40.771.395.795 39.239.612.060 37.707.828.325 36.176.044.590 34.644.260.855 33.112.477.120 31.580.693.385 30.048.909.650 28.517.125.915 26.985.342.180 25.453.558.445 23.921.774.710 22.389.990.975 20.858.207.240 19.326.423.505 17.794.639.770
Mesin dan peralatan 160.945.651.000 148.752.982.494 143.145.820.000 134.780.128.108 126.414.436.216 118.048.744.324 109.683.052.432 101.317.360.540 92.951.668.648 84.585.976.756 76.220.284.864 67.854.592.972 59.488.901.080 51.123.209.188 42.757.517.296 34.391.825.404 26.026.133.512 17.660.441.620 9.294.749.728 929.057.836 2.758.530.000
Peralatan komputer dan komunikasi 203.608.000 259.792.083 192.727.000 125.659.264 58.591.528 139.798.000 104.848.500 69.899.000 34.949.500 139.798.000 104.848.500 69.899.000 34.949.500 139.798.000 104.848.500 69.899.000 34.949.500 139.798.000 104.848.500 69.899.000 34.949.500
Peralatan dan perabotan kantor 1.359.358.000 698.167.524 482.718.000 208.010.089 59.260.000 47.408.000 35.556.000 23.704.000 11.852.000 59.260.000 47.408.000 35.556.000 23.704.000 11.852.000 59.260.000 47.408.000 35.556.000 23.704.000 11.852.000 59.260.000 47.408.000
Kendaraan 10.648.388.000 9.321.626.761 12.923.353.000 11.381.867.582 9.840.382.164 8.298.896.746 6.757.411.328 5.215.925.910 3.674.440.492 2.132.955.074 591.469.656 165.025.000 132.020.000 99.015.000 66.010.000 198.030.000 165.025.000 132.020.000 99.015.000 66.010.000 33.005.000
Aset dalam penyelesaian 74.560.477.000 45.316.685.675 47.054.321.000 47.054.321.000 47.054.321.000 47.054.321.000 47.054.321.000 47.054.321.000 47.054.321.000 47.054.321.000 47.054.321.000 47.054.321.000 47.054.321.000 47.054.321.000 47.054.321.000 47.054.321.000 47.054.321.000 47.054.321.000 47.054.321.000 47.054.321.000 47.054.321.000
Jumlah 469.695.524.000 450.340.369.529 557.028.096.000 537.798.302.675 518.694.467.172 499.875.803.966 480.940.984.788 462.006.165.610 443.071.346.432 424.335.585.254 405.400.766.076 387.580.987.660 370.154.648.900 352.868.108.140 335.501.029.380 318.239.715.620 300.813.376.860 283.526.836.100 266.100.497.340 248.733.418.580 241.502.243.876
Page 92
APPENDIX : Lampiran 04
PROJECT : Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa
OWNER : PT Putera Manunggal Perkasa
ANALYSIS : Asumsi Depresiasi Tanaman dan Hak Guna Usaha
2023 2024 2025 2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038 2039 2040 2041 2042
31Des23 31Des24 31Juli25 31Des25 31Des26 31Des27 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28
Actual Actual Actual Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast
Penambahan
Tanaman Menghasilkan - -
Tanaman Belum Menghasilkan
Jumlah - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Reklasifikasi
Tanaman Menghasilkan 204.570.000.000 - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Tanaman Belum Menghasilkan (204.570.000.000)
Jumlah - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Biaya Perolehan
Tanaman Menghasilkan 1.332.619.115.000 1.332.619.115.000 1.332.619.115.000 1.332.619.115.000 1.332.619.115.000 1.332.619.115.000 1.332.619.115.000 1.332.619.115.000 1.332.619.115.000 1.332.619.115.000 1.332.619.115.000 1.332.619.115.000 1.332.619.115.000 1.332.619.115.000 1.332.619.115.000 1.332.619.115.000 1.332.619.115.000 1.332.619.115.000 1.332.619.115.000 1.332.619.115.000 1.332.619.115.000
Tanaman Belum Menghasilkan 8.611.905.000 8.611.905.000 8.770.594.000 8.770.594.000 8.770.594.000 8.770.594.000 8.770.594.000 8.770.594.000 8.770.594.000 8.770.594.000 8.770.594.000 8.770.594.000 8.770.594.000 8.770.594.000 8.770.594.000 8.770.594.000 8.770.594.000 8.770.594.000 8.770.594.000 8.770.594.000 8.770.594.000
Jumlah 1.341.231.020.000 1.341.231.020.000 1.341.389.709.000 1.341.389.709.000 1.341.389.709.000 1.341.389.709.000 1.341.389.709.000 1.341.389.709.000 1.341.389.709.000 1.341.389.709.000 1.341.389.709.000 1.341.389.709.000 1.341.389.709.000 1.341.389.709.000 1.341.389.709.000 1.341.389.709.000 1.341.389.709.000 1.341.389.709.000 1.341.389.709.000 1.341.389.709.000 1.341.389.709.000
Depresiasi
Tanaman Menghasilkan 66.626.949.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000
Tanaman Belum Menghasilkan -
Jumlah - 66.626.949.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000 38.865.720.000
Akumulasi Depresiai
Tanaman Menghasilkan 191.629.911.000 258.256.860.000 297.122.580.000 335.988.300.000 374.854.020.000 413.719.740.000 452.585.460.000 491.451.180.000 530.316.900.000 569.182.620.000 608.048.340.000 646.914.060.000 685.779.780.000 724.645.500.000 763.511.220.000 802.376.940.000 841.242.660.000 880.108.380.000 918.974.100.000 957.839.820.000 996.705.540.000
Tanaman Belum Menghasilkan
Jumlah 191.629.911.000 258.256.860.000 297.122.580.000 335.988.300.000 374.854.020.000 413.719.740.000 452.585.460.000 491.451.180.000 530.316.900.000 569.182.620.000 608.048.340.000 646.914.060.000 685.779.780.000 724.645.500.000 763.511.220.000 802.376.940.000 841.242.660.000 880.108.380.000 918.974.100.000 957.839.820.000 996.705.540.000
Nilai Buku
Tanaman Menghasilkan 1.140.989.204.000 1.074.362.255.000 1.035.496.535.000 996.630.815.000 957.765.095.000 918.899.375.000 880.033.655.000 841.167.935.000 802.302.215.000 763.436.495.000 724.570.775.000 685.705.055.000 646.839.335.000 607.973.615.000 569.107.895.000 530.242.175.000 491.376.455.000 452.510.735.000 413.645.015.000 374.779.295.000 335.913.575.000
Tanaman Belum Menghasilkan 8.611.905.000 8.611.905.000 8.770.594.000 8.770.594.000 8.770.594.000 8.770.594.000 8.770.594.000 8.770.594.000 8.770.594.000 8.770.594.000 8.770.594.000 8.770.594.000 8.770.594.000 8.770.594.000 8.770.594.000 8.770.594.000 8.770.594.000 8.770.594.000 8.770.594.000 8.770.594.000 8.770.594.000
Jumlah 1.149.601.109.000 1.082.974.160.000 1.044.267.129.000 1.005.401.409.000 966.535.689.000 927.669.969.000 888.804.249.000 849.938.529.000 811.072.809.000 772.207.089.000 733.341.369.000 694.475.649.000 655.609.929.000 616.744.209.000 577.878.489.000 539.012.769.000 500.147.049.000 461.281.329.000 422.415.609.000 383.549.889.000 344.684.169.000
2023 2024 2025 2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038 2039 2040 2041 2042
31Des23 31Des24 31Juli25 31Des25 31Des26 31Des27 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28
Actual Actual Actual Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast
Penambahan
Hak Guna Usaha - - 354.398.000
Jumlah - - 354.398.000 - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Reklasifikasi
Hak Guna Usaha - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Jumlah - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Biaya Perolehan
Hak Guna Usaha 294.187.000 19.949.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000
Jumlah 294.187.000 19.949.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000
Depresiasi
Hak Guna Usaha 80.160.000 80.160.000 80.160.000 80.160.000 53.707.000 - - - - - - - - - - - - - -
Jumlah - - 80.160.000 80.160.000 80.160.000 80.160.000 53.707.000 - - - - - - - - - - - - - -
Akumulasi Depresiai
Hak Guna Usaha 80.160.000 160.320.000 240.480.000 320.640.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000
Jumlah - - 80.160.000 160.320.000 240.480.000 320.640.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000 374.347.000
Nilai Buku
Hak Guna Usaha 294.187.000 19.949.000 294.187.000 214.027.000 133.867.000 53.707.000 - - - - - - - - - - - - - - -
Jumlah 294.187.000 19.949.000 294.187.000 214.027.000 133.867.000 53.707.000 - - - - - - - - - - - - - - -
Page 93
APPENDIX : Lampiran 05
PROJECT : Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa
OWNER : PT Putera Manunggal Perkasa
ANALYSIS : Asumsi Laporan Laba Rugi
2023 2024 2025 2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038 2039 2040 2041 2042
URAIAN 31Des23 31Des24 31Juli25 31Des25 31Des26 31Des27 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28
Actual Actual Actual Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast
Penjualan Bersih 366.806.921.000 261.136.009.000 105.913.632.000 197.812.638.061 491.894.521.485 503.893.772.399 507.885.377.716 503.890.707.308 489.390.013.427 471.462.163.701 452.969.864.503 433.891.745.961 416.747.555.823 399.603.365.685 382.459.175.547 365.314.985.409 350.743.264.883 341.461.601.962 235.919.321.218 127.999.461.129 75.423.207.760
Beban Pokok Penjualan (454.443.379.000) (354.882.555.000) (151.746.120.000) (217.344.098.387) (447.259.915.270) (443.000.765.285) (436.643.521.535) (429.238.400.222) (421.085.340.408) (410.927.284.530) (399.796.245.766) (386.990.704.263) (376.079.901.606) (365.727.314.021) (355.374.726.437) (345.022.138.852) (336.255.200.131) (330.382.741.295) (246.072.336.523) (167.318.355.431) (117.206.900.437)
Laba Bruto (87.636.458.000) (93.746.546.000) (45.832.488.000) (19.531.460.326) 44.634.606.215 60.893.007.113 71.241.856.181 74.652.307.086 68.304.673.019 60.534.879.172 53.173.618.737 46.901.041.697 40.667.654.216 33.876.051.663 27.084.449.110 20.292.846.557 14.488.064.753 11.078.860.667 (10.153.015.305) (39.318.894.302) (41.783.692.677)
-23,89% -35,90% -43,27% -9,87% 9,07% 12,08% 14,03% 14,82% 13,96% 12,84% 11,74% 10,81% 9,76% 8,48% 7,08% 5,55% 4,13% 3,24% -4,30% -30,72% -55,40%
Beban umum dan administrasi (14.070.755.000) (54.417.743.000) (5.346.968.000) (12.663.670.054) (12.953.140.757) (13.230.582.243) (13.496.094.473) (13.831.597.667) (14.184.406.087) (14.555.607.068) (14.946.358.307) (15.357.892.438) (15.791.521.898) (16.248.644.113) (16.730.747.017) (17.239.414.937) (17.776.334.849) (18.343.303.054) (18.942.232.279) (19.575.159.239) -
Pendapatan keuangan 327.382.000 256.739.000 3.930.142.000
Beban keuangan (43.844.323.000) (49.210.284.000) (28.377.234) (60.887.235.552) (60.887.235.552) (60.887.235.552) (60.887.235.552) (60.887.235.552) (60.887.235.552) (60.887.235.552) (60.887.235.552) (60.887.235.552) (60.887.235.552) (60.887.235.552) (60.887.235.552) (60.887.235.552) (60.887.235.552) (60.887.235.552) (60.887.235.552) (60.887.235.552) (60.887.235.552)
Laba selisih kurs mata uang asing, bersih 74.679.000 319.704.000 (10.653)
Penghasilan lain-lain, bersih 4.127.297.000 274.304.000 132.826
Beban lain-lain (985.539.000) (23.165.000) -
Total Beban Operasional (54.371.259.000) (102.800.445.000) (1.445.081.061) (73.550.905.606) (73.840.376.309) (74.117.817.795) (74.383.330.025) (74.718.833.219) (75.071.641.639) (75.442.842.620) (75.833.593.859) (76.245.127.990) (76.678.757.450) (77.135.879.665) (77.617.982.569) (78.126.650.489) (78.663.570.401) (79.230.538.606) (79.829.467.831) (80.462.394.791) (60.887.235.552)
Laba (Rugi) Sebelum Pajak (142.007.717.000) (196.546.991.000) (47.277.569.061) (93.082.365.932) (29.205.770.094) (13.224.810.682) (3.141.473.844) (66.526.133) (6.766.968.621) (14.907.963.448) (22.659.975.122) (29.344.086.292) (36.011.103.233) (43.259.828.001) (50.533.533.459) (57.833.803.931) (64.175.505.648) (68.151.677.939) (89.982.483.136) (119.781.289.093) (102.670.928.229)
-38,71% -75,27% -44,64% -47,06% -5,94% -2,62% -0,62% -0,01% -1,38% -3,16% -5,00% -6,76% -8,64% -10,83% -13,21% -15,83% -18,30% -19,96% -38,14% -93,58% -136,13%
Beban manfaat pajak penghasilan 22% 22.063.490.000 13.533.188.000 17.473.324 - - - - - - - - -
Laba (Rugi) Tahun Berjalan (119.944.227.000) (183.013.803.000) (47.260.095.737) (93.082.365.932) (29.205.770.094) (13.224.810.682) (3.141.473.844) (66.526.133) (6.766.968.621) (14.907.963.448) (22.659.975.122) (29.344.086.292) (36.011.103.233) (43.259.828.001) (50.533.533.459) (57.833.803.931) (64.175.505.648) (68.151.677.939) (89.982.483.136) (119.781.289.093) (102.670.928.229)
Page 94
APPENDIX : Lampiran 06
PROJECT : Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa
OWNER : PT Putera Manunggal Perkasa
ANALYSIS : Asumsi Proyeksi Laporan Posisi Keuangan
2023 2024 2025 2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038 2039 2040 2041 2042
URAIAN 31Des23 31Des24 31Mei25 31Des25 31Des26 31Des27 31Des28 31Des29 31Des30 31Des31 31Des32 31Des33 31Des34 31Des35 31Des36 31Des37 31Des38 31Des39 31Des40 31Des41 31Des42
Actual Actual Actual Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast
Aset
Aset Lancar
Kas dan setara kas 3.367.384.000 5.249.780.000 27.073.273.000 166.551.623.004 185.622.845.191 228.189.022.683 281.421.879.945 338.342.403.351 389.544.265.854 432.432.839.179 467.665.739.804 494.882.100.056 515.150.122.560 528.122.658.140 533.902.026.263 532.275.358.914 524.465.370.966 512.464.705.568 475.837.693.587 410.529.080.157 351.140.186.275
Piutang usaha dan piutang lain-lain 4.971.869.000 3.703.550.000 102.241.797.000 5.160.625.442 5.346.986.016 5.477.420.131 5.520.809.632 5.477.386.813 5.319.761.542 5.124.882.441 4.923.867.669 4.716.484.930 4.530.124.357 4.343.763.784 4.157.403.211 3.971.042.638 3.812.645.294 3.711.751.871 2.564.487.418 1.391.378.230 819.864.462
Persediaan 42.427.685.000 60.518.369.000 131.816.039.000 49.264.662.301 46.456.704.807 47.589.967.393 47.966.952.340 47.589.677.912 46.220.167.935 44.526.982.127 42.780.487.203 40.978.664.896 39.359.491.383 37.740.317.870 36.121.144.357 34.501.970.844 33.125.752.795 32.249.151.296 22.281.269.226 12.088.837.996 7.123.302.955
Pajak 99.612.701.000 65.002.450.000 28.739.521.000 28.739.521.000 28.739.521.000 28.739.521.000 28.739.521.000 28.739.521.000 28.739.521.000 28.739.521.000 28.739.521.000 28.739.521.000 28.739.521.000 28.739.521.000 28.739.521.000 28.739.521.000 28.739.521.000 28.739.521.000 28.739.521.000 28.739.521.000 28.739.521.000
Biaya dibayar dimuka dengan uang muka 2.378.871.000 2.294.999.000 3.003.914.000 3.003.914.000 3.003.914.000 3.003.914.000 3.003.914.000 3.003.914.000 3.003.914.000 3.003.914.000 3.003.914.000 3.003.914.000 3.003.914.000 3.003.914.000 3.003.914.000 3.003.914.000 3.003.914.000 3.003.914.000 3.003.914.000 3.003.914.000 3.003.914.000
Jumlah Aset Lancar 152.758.510.000 136.769.148.000 292.874.544.000 252.720.345.748 269.169.971.013 312.999.845.207 366.653.076.916 423.152.903.076 472.827.630.331 513.828.138.747 547.113.529.676 572.320.684.883 590.783.173.300 601.950.174.795 605.924.008.832 602.491.807.396 593.147.204.054 580.169.043.736 532.426.885.231 455.752.731.383 390.826.788.692
Aset Tidak Lancar
Tanamanan Produktif 1.149.601.109.000 1.082.974.160.000 1.044.267.129.000 1.005.401.409.000 966.535.689.000 927.669.969.000 888.804.249.000 849.938.529.000 811.072.809.000 772.207.089.000 733.341.369.000 694.475.649.000 655.609.929.000 616.744.209.000 577.878.489.000 539.012.769.000 500.147.049.000 461.281.329.000 422.415.609.000 383.549.889.000 344.684.169.000
Aset tetap 469.695.524.000 450.340.370.000 557.028.096.000 537.798.302.675 518.694.467.172 499.875.803.966 480.940.984.788 462.006.165.610 443.071.346.432 424.335.585.254 405.400.766.076 387.580.987.660 370.154.648.900 352.868.108.140 335.501.029.380 318.239.715.620 300.813.376.860 283.526.836.100 266.100.497.340 248.733.418.580 241.502.243.876
Aset hak-guna 149.745.000 19.949.000 294.187.000 214.027.000 133.867.000 53.707.000 - - - - - - - - - - - - - - -
Aset tak berwujud 176.167.000 93.375.000 64.814.000 64.814.000 64.814.000 64.814.000 64.814.000 64.814.000 64.814.000 64.814.000 64.814.000 64.814.000 64.814.000 64.814.000 64.814.000 64.814.000 64.814.000 64.814.000 64.814.000 64.814.000 64.814.000
Piutang lain-lain - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Uang muka 5.205.067.000 22.174.670.000 - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Aset pajak tangguhan 16.046.722.000 29.181.116.000 46.474.981.000 46.474.981.000 46.474.981.000 46.474.981.000 46.474.981.000 46.474.981.000 46.474.981.000 46.474.981.000 46.474.981.000 46.474.981.000 46.474.981.000 46.474.981.000 46.474.981.000 46.474.981.000 46.474.981.000 46.474.981.000 46.474.981.000 46.474.981.000 46.474.981.000
Uang muka proyek perkebunan plasma - - 27.930.116.000 27.930.116.000 27.930.116.000 27.930.116.000 27.930.116.000 27.930.116.000 27.930.116.000 27.930.116.000 27.930.116.000 27.930.116.000 27.930.116.000 27.930.116.000 27.930.116.000 27.930.116.000 27.930.116.000 27.930.116.000 27.930.116.000 27.930.116.000 27.930.116.000
Piutang plasma 167.315.174.000 167.115.369.000 162.693.506.000 162.693.506.000 162.693.506.000 162.693.506.000 162.693.506.000 162.693.506.000 162.693.506.000 162.693.506.000 162.693.506.000 162.693.506.000 162.693.506.000 162.693.506.000 162.693.506.000 162.693.506.000 162.693.506.000 162.693.506.000 162.693.506.000 162.693.506.000 162.693.506.000
Jumlah Aset Tidak Lancar 1.808.189.508.000 1.751.899.009.000 1.838.752.829.000 1.780.577.155.675 1.722.527.440.172 1.664.762.896.966 1.606.908.650.788 1.549.108.111.610 1.491.307.572.432 1.433.706.091.254 1.375.905.552.076 1.319.220.053.660 1.262.927.994.900 1.206.775.734.140 1.150.542.935.380 1.094.415.901.620 1.038.123.842.860 981.971.582.100 925.679.523.340 869.446.724.580 823.349.829.876
Jumlah Aset 1.960.948.018.000 1.888.668.157.000 2.131.627.373.000 2.033.297.501.423 1.991.697.411.185 1.977.762.742.173 1.973.561.727.704 1.972.261.014.686 1.964.135.202.763 1.947.534.230.001 1.923.019.081.752 1.891.540.738.543 1.853.711.168.200 1.808.725.908.935 1.756.466.944.212 1.696.907.709.016 1.631.271.046.914 1.562.140.625.836 1.458.106.408.571 1.325.199.455.963 1.214.176.618.568
Liabilitas dan Ekuitas
Liabilitas
Liabilitas Jangka Pendek
Utang pajak 726.799.000 366.626.000 181.473.000 181.473.000 181.473.000 181.473.000 181.473.000 181.473.000 181.473.000 181.473.000 181.473.000 181.473.000 181.473.000 181.473.000 181.473.000 181.473.000 181.473.000 181.473.000 181.473.000 181.473.000 181.473.000
Utang usaha dan utang lain-lain 60.007.824.000 36.566.040.000 92.185.145.000 86.937.639.355 74.543.319.212 73.833.460.881 72.773.920.256 71.539.733.370 70.180.890.068 68.487.880.755 66.632.707.628 64.498.450.711 62.679.983.601 60.954.552.337 59.229.121.073 57.503.689.809 56.042.533.355 55.063.790.216 41.012.056.087 27.886.392.572 19.534.483.406
Biaya masih harus dibayar 11.659.083.000 6.837.214.000 5.601.962.000 5.601.962.000 5.601.962.000 5.601.962.000 5.601.962.000 5.601.962.000 5.601.962.000 5.601.962.000 5.601.962.000 5.601.962.000 5.601.962.000 5.601.962.000 5.601.962.000 5.601.962.000 5.601.962.000 5.601.962.000 5.601.962.000 5.601.962.000 5.601.962.000
Liabilitas sewa yang jatuh tempo dalam satu tahun 67.427.000 - 64.584.000 64.584.000 64.584.000 64.584.000 64.584.000 64.584.000 64.584.000 64.584.000 64.584.000 64.584.000 64.584.000 64.584.000 64.584.000 64.584.000 64.584.000 64.584.000 64.584.000 64.584.000 64.584.000
Liabilitas kontrak 38.000.000.000 116.495.971.000 - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Utang dan pinjaman - - 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000 780.605.584.000
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 110.461.133.000 160.265.851.000 878.638.748.000 873.391.242.355 860.996.922.212 860.287.063.881 859.227.523.256 857.993.336.370 856.634.493.068 854.941.483.755 853.086.310.628 850.952.053.711 849.133.586.601 847.408.155.337 845.682.724.073 843.957.292.809 842.496.136.355 841.517.393.216 827.465.659.087 814.339.995.572 805.988.086.406
Liabilitas Jangka Panjang
Utang dan pinjaman 484.094.088.000 519.540.494.000 - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Liabilitas sewa - - 106.731.000 106.731.000 106.731.000 106.731.000 106.731.000 106.731.000 106.731.000 106.731.000 106.731.000 106.731.000 106.731.000 106.731.000 106.731.000 106.731.000 106.731.000 106.731.000 106.731.000 106.731.000 106.731.000
Liabilitas pajak tangguhan - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Kewajiban imbalan pasca kerja 7.985.014.000 7.053.928.000 8.468.796.000 8.468.796.000 8.468.796.000 8.468.796.000 8.468.796.000 8.468.796.000 8.468.796.000 8.468.796.000 8.468.796.000 8.468.796.000 8.468.796.000 8.468.796.000 8.468.796.000 8.468.796.000 8.468.796.000 8.468.796.000 8.468.796.000 8.468.796.000 8.468.796.000
Jumlah Liabilitas Jangka panjang 492.079.102.000 526.594.422.000 8.575.527.000 8.575.527.000 8.575.527.000 8.575.527.000 8.575.527.000 8.575.527.000 8.575.527.000 8.575.527.000 8.575.527.000 8.575.527.000 8.575.527.000 8.575.527.000 8.575.527.000 8.575.527.000 8.575.527.000 8.575.527.000 8.575.527.000 8.575.527.000 8.575.527.000
Jumlah Liabilitas 602.540.235.000 686.860.273.000 887.214.275.000 881.966.769.355 869.572.449.212 868.862.590.881 867.803.050.256 866.568.863.370 865.210.020.068 863.517.010.755 861.661.837.628 859.527.580.711 857.709.113.601 855.983.682.337 854.258.251.073 852.532.819.809 851.071.663.355 850.092.920.216 836.041.186.087 822.915.522.572 814.563.613.406
Ekuitas
Modal saham 1.952.371.000.000 1.952.371.000.000 1.952.371.000.000 1.952.371.000.000 1.952.371.000.000 1.952.371.000.000 1.952.371.000.000 1.952.371.000.000 1.952.371.000.000 1.952.371.000.000 1.952.371.000.000 1.952.371.000.000 1.952.371.000.000 1.952.371.000.000 1.952.371.000.000 1.952.371.000.000 1.952.371.000.000 1.952.371.000.000 1.952.371.000.000 1.952.371.000.000 1.952.371.000.000
Tambahan modal disetor 923.178.000 923.178.000 923.178.000 923.178.000 923.178.000 923.178.000 923.178.000 923.178.000 923.178.000 923.178.000 923.178.000 923.178.000 923.178.000 923.178.000 923.178.000 923.178.000 923.178.000 923.178.000 923.178.000 923.178.000 923.178.000
Uang muka setoran modal 4.950.436.000 29.950.436.000 129.950.436.000 129.950.436.000 129.950.436.000 129.950.436.000 129.950.436.000 129.950.436.000 129.950.436.000 129.950.436.000 129.950.436.000 129.950.436.000 129.950.436.000 129.950.436.000 129.950.436.000 129.950.436.000 129.950.436.000 129.950.436.000 129.950.436.000 129.950.436.000 129.950.436.000
Akumulasi defisit (599.836.831.000) (781.436.730.000) (838.831.516.000) (931.913.881.932) (961.119.652.026) (974.344.462.708) (977.485.936.551) (977.552.462.684) (984.319.431.305) (999.227.394.753) (1.021.887.369.875) (1.051.231.456.167) (1.087.242.559.401) (1.130.502.387.402) (1.181.035.920.861) (1.238.869.724.793) (1.303.045.230.441) (1.371.196.908.380) (1.461.179.391.516) (1.580.960.680.609) (1.683.631.608.838)
Jumlah Ekuitas 1.358.407.783.000 1.201.807.884.000 1.244.413.098.000 1.151.330.732.068 1.122.124.961.974 1.108.900.151.292 1.105.758.677.449 1.105.692.151.316 1.098.925.182.695 1.084.017.219.247 1.061.357.244.125 1.032.013.157.833 996.002.054.599 952.742.226.598 902.208.693.139 844.374.889.207 780.199.383.559 712.047.705.620 622.065.222.484 502.283.933.391 399.613.005.162
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 1.960.948.018.000 1.888.668.157.000 2.131.627.373.000 2.033.297.501.423 1.991.697.411.185 1.977.762.742.173 1.973.561.727.704 1.972.261.014.686 1.964.135.202.763 1.947.534.230.001 1.923.019.081.752 1.891.540.738.543 1.853.711.168.200 1.808.725.908.935 1.756.466.944.212 1.696.907.709.016 1.631.271.046.914 1.562.140.625.836 1.458.106.408.571 1.325.199.455.963 1.214.176.618.568
Page 95
APPENDIX : Lampiran 07
PROJECT : Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa
OWNER : PT Putera Manunggal Perkasa
ANALYSIS : Asumsi Proyeksi Arus Kas
2023 2024 2025 2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038 2039 2040 2041 2042
URAIAN 31Des23 31Des24 31Juli25 31Des25 31Des26 31Des27 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28 31Des28
Actual Actual Actual Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast
Arus Kas dari Aktivitas Operasional
Laba bersih (93.082.365.932) (29.205.770.094) (13.224.810.682) (3.141.473.844) (66.526.133) (6.766.968.621) (14.907.963.448) (22.659.975.122) (29.344.086.292) (36.011.103.233) (43.259.828.001) (50.533.533.459) (57.833.803.931) (64.175.505.648) (68.151.677.939) (89.982.483.136) (119.781.289.093) (102.670.928.229)
Depresiasi dan amortisasi 58.175.673.325 58.108.975.503 57.904.341.206 57.854.246.178 57.800.539.178 57.800.539.178 57.800.539.178 57.800.539.178 56.850.523.416 56.292.058.760 56.292.058.760 56.292.058.760 56.292.058.760 56.292.058.760 56.292.058.760 56.292.058.760 56.292.058.760 48.855.424.704
Piutang usaha dan piutang lain-lain 97.081.171.558 (186.360.573) (130.434.116) (43.389.501) 43.422.819 157.625.271 194.879.100 201.014.772 207.382.739 186.360.573 186.360.573 186.360.573 186.360.573 158.397.344 100.893.423 1.147.264.453 1.173.109.188 571.513.768
Persediaan 82.551.376.699 2.807.957.494 (1.133.262.586) (376.984.947) 377.274.427 1.369.509.978 1.693.185.807 1.746.494.924 1.801.822.307 1.619.173.513 1.619.173.513 1.619.173.513 1.619.173.513 1.376.218.050 876.601.498 9.967.882.070 10.192.431.231 4.965.535.040
Pajak - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Biaya dibayar dimuka dengan uang muka - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Utang pajak - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Utang usaha dan utang lain-lain (5.247.505.645) (12.394.320.143) (709.858.331) (1.059.540.625) (1.234.186.885) (1.358.843.302) (1.693.009.313) (1.855.173.127) (2.134.256.917) (1.818.467.109) (1.725.431.264) (1.725.431.264) (1.725.431.264) (1.461.156.454) (978.743.139) (14.051.734.129) (13.125.663.515) (8.351.909.166)
Biaya masih harus dibayar - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Liabilitas sewa yang jatuh tempo dalam satu tahun - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Liabilitas kontrak - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Utang dan pinjaman - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Jumlah Arus Kas dari Aktivitas Operasional - 139.478.350.004 19.130.482.187 42.705.975.492 53.232.857.262 56.920.523.406 51.201.862.504 43.087.631.324 35.232.900.625 27.381.385.252 20.268.022.503 13.112.333.581 5.838.628.123 (1.461.642.350) (7.809.987.948) (11.860.867.398) (36.627.011.981) (65.249.353.430) (56.630.363.882)
Arus Kas dari Aktivitas Investasi
Arus Kas dari Aktivitas Investasi
Perolehana aset tetap - (59.260.000) (139.798.000) - - - (199.058.000) - (165.025.000) - (139.798.000) (59.260.000) (165.025.000) - (139.798.000) - (59.260.000) (2.758.530.000)
Perolehan aset tidak berwujud
Penerimaan dari penjualan aset tetap
Uang muka pembelian aset tetap
Penambahan piutang plasma
Jumlah Arus Kas dari Aktivitas Investasi - - (59.260.000) (139.798.000) - - - (199.058.000) - (165.025.000) - (139.798.000) (59.260.000) (165.025.000) - (139.798.000) - (59.260.000) (2.758.530.000)
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Arus Kas dan Aktivitas Pendanaan -
Penerimaan utang bank
Pembayaran utang bank - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Penerimaan dari uang muka setoran modal
Penerimaan pinjaman dari pihak berelasi
Pembayaran pinjaman dari pihak berelasi
Pembayaran liabilitas sewa
Jumlah Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Jumlah Kenaikan dan Penurunan 21.823.493.000 139.478.350.004 19.071.222.187 42.566.177.492 53.232.857.262 56.920.523.406 51.201.862.504 42.888.573.324 35.232.900.625 27.216.360.252 20.268.022.503 12.972.535.581 5.779.368.123 (1.626.667.350) (7.809.987.948) (12.000.665.398) (36.627.011.981) (65.308.613.430) (59.388.893.882)
Saldo awal 5.249.780.000 27.073.273.000 166.551.623.004 185.622.845.191 228.189.022.683 281.421.879.945 338.342.403.351 389.544.265.854 432.432.839.179 467.665.739.804 494.882.100.056 515.150.122.560 528.122.658.140 533.902.026.263 532.275.358.914 524.465.370.966 512.464.705.568 475.837.693.587 410.529.080.157
Saldo akhir 5.249.780.000 27.073.273.000 166.551.623.004 185.622.845.191 228.189.022.683 281.421.879.945 338.342.403.351 389.544.265.854 432.432.839.179 467.665.739.804 494.882.100.056 515.150.122.560 528.122.658.140 533.902.026.263 532.275.358.914 524.465.370.966 512.464.705.568 475.837.693.587 410.529.080.157 351.140.186.275
Page 96
APPENDIX : Lampiran 08
PROJECT : Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa
OWNER : PT Putera Manunggal Perkasa
ANALYSIS : Free Cash Flow to Firm
Analisis Arus Kas
2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038 2039 2040 2041 2042
URAIAN 31Des25 31Des26 31Des27 31Des28 31Des29 31Des30 31Des31 31Des32 31Des33 31Des34 31Des35 31Des36 31Des37 31Des38 31Des39 31Des40 31Des41 31Des42 Terminal Value
Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast
Eat (93.082.365.932) (29.205.770.094) (13.224.810.682) (3.141.473.844) (66.526.133) (6.766.968.621) (14.907.963.448) (22.659.975.122) (29.344.086.292) (36.011.103.233) (43.259.828.001) (50.533.533.459) (57.833.803.931) (64.175.505.648) (68.151.677.939) (89.982.483.136) (119.781.289.093) (102.670.928.229) -
Depresiasi 58.175.673.325 58.108.975.503 57.904.341.206 57.854.246.178 57.800.539.178 57.800.539.178 57.800.539.178 57.800.539.178 56.850.523.416 56.292.058.760 56.292.058.760 56.292.058.760 56.292.058.760 56.292.058.760 56.292.058.760 56.292.058.760 56.292.058.760 48.855.424.704 -
CNWC 174.385.042.611 (9.772.723.222) (1.973.555.033) (1.479.915.073) (813.489.639) 168.291.947 195.055.595 92.336.569 (125.051.872) (12.933.023) 80.102.822 80.102.822 80.102.822 73.458.940 (1.248.219) (2.936.587.605) (1.760.123.097) (2.814.860.357) -
Interest * (1-Tax) 60.887.235.552 60.887.235.552 60.887.235.552 60.887.235.552 60.887.235.552 60.887.235.552 60.887.235.552 60.887.235.552 60.887.235.552 60.887.235.552 60.887.235.552 60.887.235.552 60.887.235.552 60.887.235.552 60.887.235.552 60.887.235.552 60.887.235.552 60.887.235.552 -
Capex - (59.260.000) (139.798.000) - - - (199.058.000) - (165.025.000) - (139.798.000) (59.260.000) (165.025.000) - (139.798.000) - (59.260.000) (2.758.530.000) -
Free Cash Flow To Firm 200.365.585.556 79.958.457.739 103.453.413.044 114.120.092.814 117.807.758.958 112.089.098.056 103.775.808.876 96.120.136.177 88.103.595.804 81.155.258.055 73.859.771.133 66.666.603.675 59.260.568.202 53.077.247.604 48.886.570.154 24.260.223.571 (4.421.377.878) 1.498.341.670 -
2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038 2039 2040 2041 2042
Uraian 31Des25 31Des26 31Des27 31Des28 31Des29 31Des30 31Des31 31Des32 31Des33 31Des34 31Des35 31Des36 31Des37 31Des38 31Des39 31Des40 31Des41 31Des42 Terminal Value
Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast
Dr 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 3,78%
Growth
Free Cash Flow To Firm 200.365.585.556 79.958.457.739 103.453.413.044 114.120.092.814 117.807.758.958 112.089.098.056 103.775.808.876 96.120.136.177 88.103.595.804 81.155.258.055 73.859.771.133 66.666.603.675 59.260.568.202 53.077.247.604 48.886.570.154 24.260.223.571 (4.421.377.878) 1.498.341.670 17.434.421.253
Terminal Value 2.172.111.253
Tahun 0,42 1,42 2,42 3,42 4,42 5,42 6,42 7,42 8,42 9,42 10,42 11,42 12,42 13,42 14,42 15,42 16,42 17,42 17,42
Faktor Diskonto 0,95 0,84 0,75 0,66 0,59 0,52 0,46 0,41 0,37 0,32 0,29 0,26 0,23 0,20 0,18 0,16 0,14 0,12 0,12
190.626.715.322 67.497.947.475 77.488.366.237 75.843.666.644 69.469.891.777 58.647.786.512 48.178.125.819 39.594.391.685 32.201.674.417 26.318.855.956 21.253.175.329 17.021.182.227 13.424.951.494 10.668.929.148 8.719.017.092 3.839.178.303 (620.821.346) 186.674.668
Nilai Eksplisit 760.359.708.759
Nilai Perpetuity 2.172.111.253
Nilai (100,00%) Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa 762.531.820.012 (762.530.214.423) 1.605.589
Saldo Kas 27.073.273.000
Utang Struktur Kapital :
Utang dan Pinjaman (780.605.584.000)
Kewajiban imbalan pasca kerja (8.468.796.000)
Nilai (100,00%) Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa 530.713.012
Nilai (66,00%) Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa 66,00% 350.270.588 180.442.424
Page 97
APPENDIX : Lampiran 09
PROJECT : Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa
OWNER : PT Putera Manunggal Perkasa
ANALYSIS : Asset Based Valuation
Mata Uang
31Juli25 31Juli25
Penyesuaian
Before After
Aset
Aset Lancar
Kas dan setara kas 27.073.273.000 27.073.273.000
Piutang usaha dan piutang lain-lain 102.241.797.000 102.241.797.000
Persediaan 131.816.039.000 131.816.039.000
Pajak 28.739.521.000 28.739.521.000
Biaya dibayar dimuka dengan uang muka 3.003.914.000 3.003.914.000
Jumlah Aset Lancar 292.874.544.000 - 292.874.544.000
Aset Tidak Lancar
Tanamanan Produktif 1.044.267.129.000 (748.600.399.000) 295.666.730.000
Aset tetap 557.028.096.000 (211.813.636.000) 345.214.460.000
Aset hak-guna 294.187.000 294.187.000
Aset tak berwujud 64.814.000 64.814.000
Piutang lain-lain - -
Uang muka - -
Aset pajak tangguhan 46.474.981.000 46.474.981.000
Uang muka proyek perkebunan plasma 27.930.116.000 27.930.116.000
Piutang plasma 162.693.506.000 162.693.506.000
Jumlah Aset Tidak Lancar 1.838.752.829.000 (960.414.035.000) 878.338.794.000
Jumlah Aset 2.131.627.373.000 (960.414.035.000) 1.171.213.338.000
Liabilitas dan Ekuitas
Liabilitas
Liabilitas Jangka Pendek
Utang pajak 181.473.000 181.473.000
Utang usaha dan utang lain-lain 92.185.145.000 92.185.145.000
Biaya masih harus dibayar 5.601.962.000 5.601.962.000
Liabilitas sewa yang jatuh tempo dalam satu 64.584.000 64.584.000
Liabilitas kontrak - -
Utang dan pinjaman 780.605.584.000 780.605.584.000
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 878.638.748.000 - 878.638.748.000
Liabilitas Jangka Panjang
Utang dan pinjaman - -
Liabilitas sewa 106.731.000 106.731.000
Liabilitas pajak tangguhan - -
Kewajiban imbalan pasca kerja 8.468.796.000 8.468.796.000
Jumlah Liabilitas Jangka panjang 8.575.527.000 - 8.575.527.000
Jumlah Liabilitas 887.214.275.000 - 887.214.275.000
Ekuitas
Modal saham 1.952.371.000.000 1.952.371.000.000
Tambahan modal disetor 923.178.000 923.178.000
Uang muka setoran modal 129.950.436.000 129.950.436.000
Akumulasi defisit (838.831.516.000) (838.831.516.000)
Penyesuaian - (960.414.035.000) (960.414.035.000)
Jumlah Ekuitas 1.244.413.098.000 (960.414.035.000) 283.999.063.000
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 2.131.627.373.000 (960.414.035.000) 1.171.213.338.000
Page 98
APPENDIX : Lampiran 10
PROJECT : Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa
OWNER : PT Putera Manunggal Perkasa
ANALYSIS : Excess Earning
Uraian Nilai Pasar Bobot Leverage Tertimbang 27.717.879
Piutang Usaha 102.241.797.000 38% 38.851.882.860
Persediaan 131.816.039.000 50% 65.908.019.500
Aset Tetap 640.881.190.000 60% 384.528.714.000
Jumlah 874.939.026.000 489.288.616.360
Ke 14,01% 44,08% 6,18%
Kd 8,92% 55,92% 4,99%
11,16%
Nilai Aset Berwujud Bersih (Ekuitas) (a) 283.999.063.000
(b) 11,16%
Balikan Aset Berwujud Bersih (c) =axb 31.705.642.962
Arus Kas Bersih
Uraian 31Des25 31Des26 31Des27 31Des28 31Des29 31Des30 31Des31 31Des32 31Des33 31Des34 31Des35 31Des36 31Des37 31Des38 31Des39 31Des40 31Des41 31Des42 TV
Arus Kas Bersih (d) 200.365.585.556 79.958.457.739 103.453.413.044 114.120.092.814 117.807.758.958 112.089.098.056 103.775.808.876 96.120.136.177 88.103.595.804 81.155.258.055 73.859.771.133 66.666.603.675 59.260.568.202 53.077.247.604 48.886.570.154 24.260.223.571 -4.421.377.878 1.498.341.670
Kelebihan Pendapatan (e) =d-c 168.659.942.594 48.252.814.776 71.747.770.081 82.414.449.851 86.102.115.995 80.383.455.093 72.070.165.914 64.414.493.215 56.397.952.842 49.449.615.093 42.154.128.170 34.960.960.712 27.554.925.240 21.371.604.642 17.180.927.192 -7.445.419.392 -36.127.020.840 -30.207.301.292
0,42 1,42 2,42 3,42 4,42 5,42 6,42 7,42 8,42 9,42 10,42 11,42 12,42 13,42 14,42 15,42 16,42 17,42
Tingkat Diskonto 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01%
Faktor Diskonto (f) 0,9468 0,8305 0,7284 0,6389 0,5604 0,4915 0,4311 0,3781 0,3316 0,2909 0,2551 0,2238 0,1963 0,1722 0,1510 0,1324 0,1162 0,1019
Nilai Kini dari Kelebihan Pendapatan (g) =exf 159.691.745.780 40.072.129.514 52.260.965.256 52.652.819.516 48.248.225.162 39.507.853.649 31.068.589.582 24.355.601.510 18.703.714.077 14.383.900.810 10.754.819.477 7.823.401.536 5.408.299.688 3.679.153.373 2.594.218.833 (986.048.838) (4.196.533.155) (3.077.653.236) 2.172.111.253
Nilai Aset Takberwujud (h) Ʃ (g) 505.117.313.787
Nilai Kapital (i) =a+h 789.116.376.787
Utang dalam Struktur Kapital per 31/05/2025 (j) -789.074.380.000
Nilai Ekuitas (k) =i+j 41.996.787
Nilai 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa per 31 Juli 2025 ##### 27.717.879
Page 99
APPENDIX : Lampiran 11
PROJECT : Penilaian 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa
OWNER : PT Putera Manunggal Perkasa
ANALYSIS : Rekonsiliasi
Indikasi Nilai Setelah
Pendekatan Metode Indikasi Nilai Bobot
Bobot
Pendapatan Discounted Cash Flow 350.270.588 80% 280.216.470
Aset Asset Based Value - Excess earnings 27.717.879 20% 5.543.576
Nilai 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa per 31 Juli 2025 285.760.046
DLOM 30% (85.728.014)
Nilai 66,00% Ekuitas PT Putera Manunggal Perkasa per 31 Juli 2025 200.032.032
Page 100
Uraian 2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038 2039 2040 2041 2042 Keterangan Unleverage Beta 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 0,72 Leverage Beta Valuation Object0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 Cost Of Debt (Kd) Bank Interest Rate 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% Tax 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% effective rate Cost Of Debt (Kd) 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% 8,92% Cost of Equity (Ke) Risk Free Rate (Rf) 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% 7,08% Risk Premium Market (Rpm) 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% 7,03% β (Beta) 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 0,97 CDS 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% 1,87% Spesific Risk (SR) 2,00% 2,00% 2,00% 2,00% 2,00% 2,00% 2,00% 2,00% 2,00% 2,00% 2,00% 2,00% 2,00% 2,00% 2,00% 2,00% 2,00% 2,00% Cost of Equity (Ke) 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% 14,01% Wd 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% 25,71% We 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% 74,29% WACC 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70% 12,70%
Names mentioned 108 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP YANUAR BEY DAN REKAN Penilaian Ekuitas
p.1
unresolved
org
PT PUTERA MANUNGGAL PERKASA KEPEMILIKAN
p.1
unresolved
org
PT AUSTINDO NUSANTRA JAYA AGRI Dipersiapkan
p.1
unresolved
person
DR. Ide Anak Agung Gde Agung
p.1 ×12
unresolved
org
PT Austindo Nusantara Jaya Agri
p.2 ×63
unresolved
org
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
p.3 ×71
unresolved
org
KJPP Tobing Panuturi
p.3 ×75
unresolved
org
TOBING PANUTURI DAN REKAN Prasetyo Djoko Sasongko
p.3
unresolved
person
M.B.A.
p.3 ×4
unresolved
person
Prasetyo Djoko Sasongko
p.4 ×3
unresolved
person
Penilai Mery Ganis S
p.5
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Tobing Panuturi & Rekan
p.6
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Tobing Panuturi
p.6 ×2
unresolved
org
Penilai KJPP Tobing Panuturi & Rekan
p.6
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.6 ×3
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.6 ×2
unresolved
org
KJPP Tobing Panuturi & Rekan
p.6 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan
p.11 ×10
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja
p.11 ×5
unresolved
person
Beatrice Tanuwijaya
p.11 ×2
unresolved
person
Erwin Marcellino Irawan
p.11 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo dan Rekan
p.11 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo
p.11 ×2
unresolved
person
Wikanto Artadi
p.11 ×2
unresolved
person
CMA.
p.11 ×2
unresolved
org
Menteri Investasi
p.12 ×2
unresolved
org
Koordinasi Penanaman Modal.
p.12 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.12 ×29
unresolved
org
Pusat Statistik
p.12 ×2
unresolved
person
Darbi
p.12 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.12 ×4
unresolved
person
Siti Endaryati
· Notaris
p.13 ×3
unresolved
person
Kartika
· Notaris
p.13 ×16
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
p.13 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.13 ×4
unresolved
org
PT PMP
p.13 ×9
unresolved
org
PT Austindo Nusantara Jaya Agri DAFTAR ISI Halaman
p.19
unresolved
—
Identit
· Penilai
p.19 ×2
unresolved
org
PT Austindo Nusantara Jaya Agri DAFTAR FIGUR Halaman
p.21
unresolved
org
PT Putera Manunggal Perkasa Milik
p.22 ×67
unresolved
org
PT Austindo Nusantara Jaya Agri BAB I PENDAHULUAN
p.22
unresolved
org
Identitas Penilai KJPP Tobing Panuturi & Rekan
p.23
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Tobing Panuturi dan Rekan
p.23
unresolved
org
PT Austindo Nusantara Jaya Agri Figur
p.27 ×7
unresolved
org
PT Austindo Nusantara Jaya Agri Kondisi Kebun
p.30
unresolved
org
PT Austindo Nusantara Jaya Agri Kecamatan Aifat Selatan
p.32
unresolved
org
Koperasi Produsen Mekar Sumano
p.32
unresolved
org
Koperasi Produsen Mekar Karirif
p.32
unresolved
org
Koperasi Produsen Mekar Ikana
p.32
unresolved
org
Koperasi Produsen Mekar Womba
p.32
unresolved
org
PT Austindo Nusantara Jaya Agri Pasar Modal
p.35
unresolved
org
KJPP TOPAZ
p.35
unresolved
org
KJPP Ruddy Barus Yenny dan Rekan
p.36 ×2
unresolved
org
KJPP Ruddy Barus Yenny
p.36 ×2
unresolved
person
Penilai Publik Robintang Tua Simarmata
p.36 ×2
unresolved
org
Pangan Nasional
p.37
unresolved
org
PT Austindo Nusantara Jaya Agri BAB II DATA
p.39
unresolved
org
PT Austindo Nusantara Jaya Agri Rp
p.42
unresolved
org
PT Permata Putra Mandiri
p.47
unresolved
org
PT ANJ
p.48 ×3
unresolved
org
PT PAM
p.48
unresolved
person
Soerodjo
p.48
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.
p.48
unresolved
org
PT PUTERA MANUNGGAL PERKASA Distrik Kais
p.49
unresolved
org
PT Austindo Nusantara Jaya Agri Sedangkan
p.50
unresolved
org
PT Tunas Sawa Erma
p.51
unresolved
org
PT Papua Agro Lestari
p.51
unresolved
org
PT Merauke Sawit Jaya
p.51
unresolved
org
PT Bumi Irian Perkasa
p.51
unresolved
org
PT Dongin Prabhawa
p.51
unresolved
org
PT IKS
p.51
unresolved
org
PT IKSJ
p.51
unresolved
org
PT Ciliandry Anky Abadi
p.51
unresolved
org
PT Austindo Nusantara Jaya Agri BAB III TINJAUAN
p.54
unresolved
org
PT Austindo Nusantara Jaya Agri Ekspor
p.62
unresolved
org
Informasi Geospasial
p.62
unresolved
org
Kementerian Pertanian
p.62
unresolved
org
Menteri Pertanian
p.67
unresolved
org
PT Austindo Nusantara Jaya Agri Perkembangan
p.69
unresolved
org
PT Austindo Nusantara Jaya Agri BAB IV PENDEKATAN
p.70
unresolved
org
PT Austindo Nusantara Jaya Agri Metode
p.72
unresolved
org
PT Austindo Nusantara Jaya Agri BAB V PENILAIAN
p.74
unresolved
org
PT PUTERA MANUNGGAL PERKASA MILIK ANJA
p.74
unresolved
org
DER
p.78
unresolved
org
Market Cap
· Company Name
p.78
unresolved
org
London Sumatra Indonesia Tbk
p.78
unresolved
org
PT Astra Agro
p.78
unresolved
org
Lestari Tbk
p.78
unresolved
org
PT Eagle High
p.78
unresolved
org
Plantations Tbk
p.78
unresolved
org
PT Dharma Satya
p.78
unresolved
org
PT Austindo Nusantara Jaya Agri DLOC
p.81
unresolved
org
PT Austindo Nusantara Jaya Agri Besaran DLOM
p.82
unresolved
org
PT Putera Manunggal
p.84 ×2
unresolved
org
PT Putera Manunggal Perkasa OWNER
p.89 ×11
unresolved
org
PT Putera Manunggal Perkasa ANALYSIS
p.89 ×11
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
29544 ms
12 Sep 2026 22:35
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': 'Prasetyo Djoko Sasongko, S.E., M.B.A., M.Ec.Dev., MAPPI',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}