Back to announcement
20251002_BREN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31954010_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review BRENSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Jakarta, 30 September 2025
Nomor : 38/IX/2025 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT BARITO RENEWABLES ENERGY Tbk
Pemegang Saham Luar Biasa Di Gedung Wisma Barito Pacific II
PT BARITO RENEWABLES ENERGY Tbk Jalan Letnan jenderal S. Parman Kav. 60
Slipi, Palmerah, Jakarta Barat 11410
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT BARITO RENEWABLES ENERGY Tbk”, berkedudukan di Jakarta (selanjutnya disingkat
“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 30 September 2025
Waktu : 14.22 WIB - 14.31WIB
Tempat : Gedung Wisma Barito Pacific II, Ruang Auditorium, Lantai Mezzanine
Jalan Letnan jenderal S. Parman Kav. 60
Slipi, Palmerah, Jakarta Barat 11410
Kehadiran : - Dewan Komisaris : 1. Agus Salim Pangestu Komisaris Utama
2. David Kosasih Komisaris
3. Tan Suan Swee Komisaris
4. Tan Ek Kia Komisaris Independen*
5. Cholanat Yanaranop Komisaris Independen
- Direksi : 1. Tan Hendra Soetjipto Direktur Utama
2. Merly Direktur
3. Kenneth Lee Riedel Direktur
4. Agus Sandy Widyanto Direktur
- Pemegang Saham : 129.073.241.990 saham (96,4815591%) dari total
133.786.220.000 saham.
*) hadir secara online melalui media telekonfrensi
I. MATA ACARA RAPAT
1. Persetujuan atas Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan.
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
1. Pemberitahuan rencana penyelenggaraan Rapat ke Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 14 Agustus
2025.
2. Pengumuman dan Pemanggilan Rapat melalui situs web Perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia, serta
situs web eASY.KSEI masing-masing pada tanggal 22 Agustus 2025 dan 8 September 2025.
III. KEPUTUSAN RAPAT
MATA ACARA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 3.589.670 saham
atau sebesar 0,0027811% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 146.078.191
saham atau sebesar 0,1131747% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 128.923.574.129
saham atau sebesar 99.8840442% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara
setuju berjumlah 128.927.163.799 saham atau merupakan 99.8868253% dari total seluruh saham yang
sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat.
- Keputusan Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui pengunduran diri Ibu Merly dari jabatannya selaku Direktur Perseroan, terhitung sejak
penutupan Rapat ini, serta mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa yang telah diberikan kepada
Perseroan selama masa jabatannya, dan selanjutnya memberikan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (Volledig acquit et decharge) kepada Ibu Merly atas tindakan pengurusan yang telah
dilakukan sampai dengan ditutupnya Rapat ini, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam
Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahun Buku 2024 yang telah disampaikan dalam Rapat
ini, dan Tahun Buku 2025 yang akan disampaikan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan yang akan diadakan pada tahun 2026 serta tidak bertentangan dengan ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan dan perundang-undangan serta hukum yang berlaku;
2. Menyetujui pengangkatan Ibu Merly sebagai Komisaris Perseroan yang baru dan Bapak Hsing Chee
Chiam sebagai Direktur Perseroan yang baru, sehingga terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai
dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diadakan pada
tahun 2026, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama : Agus Salim Pangestu
Komisaris : David Kosasih
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Komisaris : Merly
Komisaris : Tan Suan Swee
Komisaris Independen : Tan Ek Kia
Komisaris Independen : Cholanat Yanaranop
DIREKSI
Direktur Utama : Hendra Soetjipto Tan
Direktur : Agus Sandy Widyanto
Direktur : Kenneth Lee Riedel
Direktur : Hsing Chee Chiam
3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, baik secara bersama-sama
maupun sendiri-sendiri untuk menghadap pejabat yang berwenang dan notaris untuk menyatakan
keputusan-keputusan yang diambil di dalam Rapat ini, menandatangani akta-akta, menyampaikan
keterangan, membuat dan menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 30 September 2025,
Nomor 58, yang di buat oleh saya, Notaris.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya kirimkan
kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.1 ×3
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
OK
confidence 1.000
2157 ms
12 Sep 2026 22:35
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0027811',
'pct_against': '0.1131747',
'pct_for': '998840442',
'pct_in_favor_total': '998868253',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM '
'UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT 1. Pemberitahuan '
'rencana penyelenggaraan Rapat ke Otoritas '
'Jasa Keuangan pada tanggal 14 Agustus 2025. '
'2. Pengumuman dan Pemanggilan Rapat melalui '
'situs web Perseroan, situs web Bursa Efek '
'Indonesia, serta situs web eASY.KSEI '
'masing-masing pada tanggal 22 Agustus 2025 '
'dan 8 September 2025. III. KEPUTUSAN RAPAT '
'MATA ACARA RAPAT - Rapat memberikan '
'kesempatan kepada para pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang hadir untuk '
'mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan '
'pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat. - '
'Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak '
'ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham '
'yang hadir dalam Rapat yang mengajukan '
'pertanyaan dan/atau pendapat. - Pengambilan '
'keputusan dilakukan melalui pemungutan suara '
'secara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain '
'sebanyak 3.589.670 saham atau sebesar '
'0,0027811% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju sebanyak 146.078.191 saham atau '
'sebesar 0,1131747% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan setuju sebanyak 128.923.574.129 '
'saham atau sebesar 99.8840442% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar '
'Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan '
'suara yang sama dengan suara mayoritas '
'pemegang saham yang mengeluarkan suara, '
'dengan demikian total suara setuju berjumlah '
'128.927.163.799 saham atau merupakan '
'99.8868253% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Rapat. - '
'Keputusan Mata Acara Rapat adalah sebagai '
'berikut : 1. Menyetujui pengunduran diri Ibu '
'Merly dari jabatannya selaku Direktur '
'Perseroan, terhitung sejak penutupan Rapat '
'ini, serta mengucapkan terima kasih atas '
'jasa-jasa yang telah diberikan kepada '
'Perseroan selama masa jabatannya, dan '
'selanjutnya memberikan pembebasan tanggung '
'jawab sepenuhnya (Volledig acquit et '
'decharge) kepada Ibu Merly atas tindakan '
'pengurusan yang telah dilakukan sampai dengan '
'ditutupnya Rapat ini, sepanjang tindakan '
'tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan '
'Laporan Keuangan Tahun Buku 2024 yang telah '
'disampaikan dalam Rapat ini, dan Tahun Buku '
'2025 yang akan disampaikan pada Rapat Umum '
'Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan '
'diadakan pada tahun 2026 serta tidak '
'bertentangan dengan ketentuan Anggaran Dasar '
'Perseroan dan perundang-undangan serta hukum '
'yang berlaku; 2. Menyetujui pengangkatan Ibu '
'Merly sebagai Komisaris Perseroan yang baru '
'dan Bapak Hsing Chee Chiam sebagai Direktur '
'Perseroan yang baru, sehingga terhitung sejak '
'ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya '
'Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan '
'yang akan diadakan pada tahun 2026, susunan '
'anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan '
'adalah sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS: '
'Komisaris Utama : Agus Salim Pangestu '
'Komisaris : David Kosasih AULIA TAUFANI, S.H. '
'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, '
'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
'18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id Komisaris : Merly Komisaris '
': Tan Suan Swee Komisaris Independen : Tan Ek '
'Kia Komisaris Independen : Cholanat Yanaranop '
'DIREKSI Direktur Utama : Hendra Soetjipto Tan '
'Direktur : Agus Sandy Widyanto Direktur : '
'Kenneth Lee Riedel Direktur : Hsing Chee '
'Chiam 3. Memberikan kuasa kepada Direksi '
'Perseroan dengan hak substitusi, baik secara '
'bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk '
'menghadap pejabat yang berwenang dan notaris '
'untuk menyatakan keputusan-keputusan yang '
'diambil di dalam Rapat ini, menandatangani '
'akta-akta, menyampaikan keterangan, membuat '
'dan menandatangani dokumen-dokumen yang '
'diperlukan Keputusan Rapat tersebut di atas '
'dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat '
'tertanggal 30 September 2025, Nomor 58, yang '
'di buat oleh saya, Notaris. Demikianlah '
'resume ini disampaikan mendahului salinan '
'dari akta tersebut di atas yang segera saya '
'kirimkan kepada Perseroan setelah selesai '
'dikerjakan.',
'seq': 1,
'title': 'Menyetujui pengunduran diri Ibu Merly dari jabatannya '
'selaku Direktur Perseroan, terhitung sejak penutupan '
'Rapat ini, serta mengucapkan terima kasih atas '
'jasa-jasa yang telah diberikan kepada Perseroan selama '
'masa jabatannya, dan selanjutnya memberikan pembebasan '
'tanggung jawab sepenuhnya (Volledig acquit et decharge) '
'kepada Ibu Merly atas tindakan pengurusan yang telah '
'dilakukan sampai dengan dit',
'votes_abstain': '3589670',
'votes_against': '146078191',
'votes_for': '128923574129',
'votes_in_favor_total': '128927163799'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-09-30',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '96.4815591',
'shares_present': '129073241990',
'time_end': '14:31:00',
'time_start': '14:22:00',
'venue': 'Gedung Wisma Barito Pacific II, Ruang Auditorium, Lantai Mezzanine '
'Jalan Letnan jenderal S. Parman Kav. 60 Slipi, Palmerah, Jakarta '
'Barat 11410'}