Back to announcement
20260728_DPNS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32115435_lamp2.pdf
Other Text extracted DPNSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Tanggapan atas pertanyaan 1
a. Latar belakang opini atas laporan keuangan per 31 Desember 2024 yang ditandatangani pada
27 Maret 2025 berbeda dengan laporan keuangan per 31 Desember 2025 sedangkan terdapat
kondisi operasional yang sama yaitu penghen?an kegiatan produksi yang telah dilakukan
sebelum tanggal opini atas laporan keuangan per 31 Desember 2024 yaitu sejak Februari 2025.
• Dasar KAP memberikan Opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) tanpa paragraf penjelasan
terkait kelangsungan usaha pada tanggal 31 Desember 2024
Pemberian opini Wajar Tanpa Modifikasian tanpa paragraf penjelasan mengenai
kelangsungan usaha didasarkan pada kondisi dan informasi yang tersedia pada tanggal
laporan auditor. Pada saat itu, Perusahaan masih memiliki rasio lancar yang memadai, masih
melakukan penjualan, memiliki saldo ekuitas yang posi>f, serta membukukan laba pada
tahun 2024. Selain itu, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Manajemen dan Pihak
yang Bertanggung Jawab atas Tata Kelola selama proses audit, Perusahaan masih berupaya
mempertahankan kelangsungan usahanya melalui pencarian pelanggan potensial di luar
wilayah Pon>anak sebagai penggan> pelanggan utama. Berdasarkan hasil evaluasi atas buk>
audit yang diperoleh sampai dengan tanggal laporan auditor, auditor menyimpulkan bahwa
penggunaan asumsi kelangsungan usaha oleh Manajemen belum terdapat dasar yang
mengharuskan dicantumkannya paragraf penjelasan mengenai kelangsungan usaha dalam
laporan auditor. Kesimpulan tersebut dibuat berdasarkan fakta dan kondisi yang tersedia
pada tanggal laporan auditor, sehingga dapat berbeda dengan hasil evaluasi yang dilakukan
pada audit atas laporan keuangan tahun 2025.
• Dasar KAP memberikan opini Wajar Tanpa Modifikasi dengan paragraf penjelasan terkait
kelangsungan usaha pada tanggal 31 Desember 2025
Pemberian opini Wajar Tanpa Modifikasian dengan paragraf penjelasan mengenai
kelangsungan usaha didasarkan pada kondisi dan informasi yang tersedia pada tanggal
laporan auditor. Meskipun Perusahaan masih membukukan laba operasi pada tahun 2025,
memiliki saldo ekuitas yang posi>f, serta rasio lancar yang memadai, Perusahaan telah
menghen>kan kegiatan produksi secara permanen sejak Februari 2025 sebagai akibat
berhen>nya kegiatan operasional pelanggan utama. Berdasarkan informasi yang diperoleh
dari Manajemen dan Pihak yang Bertanggung Jawab atas Tata Kelola selama proses audit,
Perusahaan masih dalam proses mengembangkan rencana usaha baru sebagaimana
diungkapkan dalam Catatan 32 atas laporan keuangan, termasuk melalui penunjukan KJPP
untuk melakukan studi kelayakan atas rencana bisnis tersebut. Berdasarkan hasil evaluasi
atas seluruh buk> audit yang diperoleh sampai dengan tanggal laporan auditor, auditor
memandang bahwa kondisi tersebut perlu dijelaskan dalam paragraf penjelasan pada
laporan auditor.
Page 2
b. Latar belakang, dokumen atau sumber yang menjadi dasar Kantor Akuntan Publik menyampaikan bahwa terdapat penghen?an kegiatan produksi secara permanen sejak bulan Februari 2025 karena pelanggan utama Perseroan telah menghen?kan kegiatan operasionalnya yang menyebabkan pemberian opini WTM dengan paragraf penjelasan terkait keraguan kelangsungan usaha. Dasar auditor dalam menyimpulkan bahwa Perusahaan telah menghen>kan kegiatan produksi secara permanen sejak Februari 2025 adalah informasi dan buk> audit yang diperoleh selama proses audit, antara lain berupa informasi yang disampaikan oleh Manajemen dan Pihak yang Bertanggung Jawab atas Tata Kelola terkait penghen>an kegiatan produksi, serta hasil pelaksanaan prosedur audit lainnya. Auditor juga memper>mbangkan fakta bahwa pelanggan utama Perseroan telah menghen>kan kegiatan operasionalnya sehingga berdampak pada terhen>nya kegiatan produksi Perusahaan. Berdasarkan evaluasi atas buk> audit yang diperoleh, auditor memandang bahwa kondisi tersebut perlu dijelaskan dalam paragraf penjelasan pada laporan auditor. c. Prosedur-prosedur yang dilakukan Kantor Akuntan Publik dalam melakukan penilaian bahwa seluruh peris?wa yang terjadi antara tanggal laporan keuangan dan tanggal laporan auditor yang mengharuskan penyesuaian atau pengungkapan dalam laporan keuangan sesuai dengan Standar Audit (SA) nomor 560 paragraf 6-8. Sesuai dengan SA 560 paragraf 6–8, auditor telah melaksanakan prosedur audit untuk memperoleh buk> audit yang cukup dan tepat atas peris>wa yang terjadi antara tanggal laporan keuangan dan tanggal laporan auditor. Prosedur tersebut antara lain melipu> permintaan keterangan kepada Manajemen dan Pihak yang Bertanggung Jawab atas Tata Kelola mengenai peris>wa yang terjadi setelah tanggal pelaporan yang dapat memengaruhi laporan keuangan, penelaahan dokumen dan informasi yang relevan, termasuk perkembangan rencana usaha baru, serta evaluasi atas informasi yang diperoleh sampai dengan tanggal laporan auditor. Berdasarkan prosedur tersebut, auditor memper>mbangkan bahwa informasi mengenai penghen>an kegiatan produksi secara permanen dan rencana Manajemen untuk mempertahankan kelangsungan usaha telah diper>mbangkan dalam penyusunan laporan auditor.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.