Skip to content
Back to announcement

CALK PT Menteng Heritage Realty Tbk Q2 2026.pdf

Financial statement Text extracted HRME

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 35

Page 1
PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk. DAN ANTITAS ANAK
                                                                                                                                                                                     Halima 5/1
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1. UMUM

    a. Pendirian dan Informasi Umum Perusahaan


       PT Menteng Heritage Realty (“Perusahaan”) didirikan dengan nama PT Citra Prestasi Abadi berdasarkan Akta Notaris Rita Imelda Ginting, S.H., No. 27 tanggal 28 September
       2007. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. W7-09116 HT.01.01-TH.2007
       tanggal 20 Agustus 2007. Perusahaan mengganti namanya dari PT Citra Prestasi Abadi menjadi PT Menteng Heritage Realty pada tanggal 5 Oktober 2007 berdasarkan Akta
       Berita Acara No. 9 dari Rita Imelda Ginting, S.H. Akta tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C-
       05588 HT.01.04-TH.2007 tanggal 6 Desember 2007. Perusahaan mengganti lagi namanya dari PT Menteng Heritage Realty menjadi PT Menteng Heritage Realty Tbk pada
       tanggal 19 Desember 2018 berdasarkan Akta Notaris No. 10 oleh Notaris Erni Rohaini, SH, MBA. Akta tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
       Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-0173765.AH.01.11.TAHUN 2018 tanggal 19 Desember 2018.



       Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir berdasarkan Akta Notaris No. 33 tanggal 31 Oktober 2018 oleh Notaris Erni
       Rohaini, SH, MBA., untuk melakukan peingkatan modal dasar dan peningkatan modal ditempatkan dan disetor. Perubahan Anggaran Dasar tersebut telah dilaporkan ke
       Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0023698.AH.01.02.TAHUN 2018 pada tanggal 31 Oktober 2018.


       Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan adalah menjalankan usaha dalam bidang perhotelan, termasuk penunjang jasa
       perhotelan lainnya.

       Perusahaan adalah pemilik dari The Hermitage, hotel yang terletak di Jl. Cilacap No. 1, Menteng, Jakarta Pusat. Sejak tanggal 31 Desember 2015, hotel tersebut dikelola dan
       dioperasikan oleh Starwood Asia Pacific Hotel & Resorts, Pte. Ltd. Hotel mulai beroperasi secara komersial pada bulan Mei 2014.


    b. Penawaran Umum Efek Perusahaan dan Aktivitas Registrasi Saham

       Pada tanggal 8 April 2018, Perusahaan memperoleh surat pernyataan efektif No. S-41/D.04/2019 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan penawaran umum
       saham kepada masyarakat sebanyak 1.191.750.000 saham atau sebanyak 20% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dengan nilai nominal Rp 100 setiap
       saham dengan harga penawaran Rp 105 setiap saham. Selisih lebih antara harga penawaran per saham dengan nilai nominal per saham dicatat sebagai “Tambahan Modal
       Disetor” setelah dikurangi biaya emisi saham, yang disajikan pada bagian ekuitas pada laporan posisi keuangan konsolidasian.


       Berdasarkan surat pengumuman pencatatan dari Bursa Efek Indonesia No.S-01889/BEI.PP3/04-2019, Perusahaan mencatat seluruh sahamnya sebanyak 5.985.750.000
       saham pada tanggal 9 April 2019.

    c. Dewan Komisaris dan Direksi dan Karyawan
       Berdasarkan keputusan Dewan Komisaris PT Menteng Heritage Realty Tbk No. 001/SK-DEKOM/HERMITAGE/VI/2026 tentang Perubahan Susunan Anggota Komite Audit
       PT Menteng Heritage Realty TBK, tertanggal 24 Juni 2026 yang menyetujui pemberhentian dengan hormat Alip selaku Ketua Komite Audit dan Atik Wijaksono Susanto selaku
       Anggota Komite Audit, dan berdasarkan keputusan Dewan Komisaris PT Menteng Heritage Realty Tbk No. 001/SK-DEKOM/HERMITAGE/VI/2026 tanggal 24 Juni 2026 yang
       menyetujui pengangkatan Teuku Johas Raffli selaku Ketua Komite Audit dan Yohanes Edward Widjonarko selaku Anggota Komite Audit, maka susunan Dewan Komisaris
       dan Direksi Perusahaan pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:

                                                                               30 Jun 26                                      31 Des 25
             Dewan Komisaris
             Komisaris Utama                        :                         Herry Wijaya                                   Herry Wijaya
             Komisaris Independen                   :                             Alip                                           Alip

             Direksi
             Direktur Utama                         :                       Budi Kurniawan                                Budi Kurniawan
             Direktur                               :                       Mariella Wijaya                             Anke Krishna Bachtiar

             Komite Audit
              Ketua                                                       Teuku Johas Raffli                                     Alip
              Anggota                                                 Chandra, Ak, CA, CPA, BKP                      Chandra, Ak, CA, CPA, BKP
              Anggota                                                 Yohanes Edward Widjonarko                        Atik Wijaksono Susanto

             Jumlah karyawan tetap Grup adalah sebanyak 28 dan 28 karyawan masing-masing pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025.

             Personel manajemen kunci Perusahaan adalah orang-orang yang mempunyai kewenangan dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin dan
             mengendalikan aktivitas Perusahaan. Seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi dianggap sebagai manajemen kunci Perusahaan.
Page 2
PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk. DAN ANTITAS ANAK
                                                                                                                                                                              Halima 5/2
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)

    d. Struktur Entitas Anak

       Laporan keuangan konsolidasian 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 meliputi laporan keuangan Perusahaan dan entitas anaknya (bersama dengan Perusahaan
       selanjutnya disebut sebagai Grup) yang dimiliki lebih dari 50%, secara langsung dan tidak langsung, dengan rincian sebagai berikut:

       Entitas anak dan domisili
                                               Prosentase Kepemilikan (%)                                                              Jumlah Aset Sebelum Eliminasi
                                              30-Jun-26          31-Dec-25           Mulai Operasi            Jenis Usaha             30-Jun-26           31-Dec-25
        Kepemilikan langsung:
        PT Wijaya Wisesa Development                                                                             Perhotelan
            (PT WWD) - Jakarta                   99,9997              99,9997             1991                                      244.490.205.120         242.805.477.212
        PT Wijaya Wisesa Bakti                                                                            Perdagangan Umum dan
            (PT WWB) - Jakarta                   99,997               99,997              2012                    Jasa                30.723.657.809         36.588.796.608

        PT Global Samudra Nusantara                                                                         Angkutan Laut untuk
                                                                                                           Dalam dan Luar Negeri
                                                                                                           Tramper Untuk Barang
              (PT GSN) - Jakarta                 99,998               99,998              2009                                        80.608.322.595         83.139.134.724


       Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali
       PT WWD

       PT WWD didirikan pada tanggal 28 November 1991 berdasarkan Akta Notaris Misahardi Wilamarta, S.H., No. 492 dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman
       Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor : 02-9534 HT.01.01.Th92 tanggal 21 Nopember 1992.


       Sesuai dengan Akta Notaris Erni Rohaini, SH, MBA No. 3 tanggal 5 November 2018 yang didasari oleh Keputusan Sirkuler Pemegang Saham Pengganti Rapat Umum
       Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 31 Oktober 2018, Perusahaan membeli PT WWD, sebuah perusahaan yang bergerak dibidang jasa pertambangan, dari PT WWR
       sebesar Rp301.848.000.000 dan dari PT TI sebesar Rp151.000.000, dengan total penyertaan sebesar Rp301.999.000.000 atas 301.999 saham atau kepemilikan 99,99%.

       Berikut ini adalah informasi keuangan pada tanggal akuisisi:
                                                                                    31 Oktober 2018
              Aset                                                                    320.214.029.700
              Liabilitas                                                                 (381.644.852)
              Laba tahun berjalan entitas anak                                         (2.852.374.450)
              Aset neto                                                               316.980.010.398
              Penyesuaian                                                                  (1.049.602)                -0,0003%
              Nilai nominal akuisisi saham PT WWD                                    (301.999.000.000)
              Selisih atas transaksi bisnis entitas sepengendali                       14.979.960.796
       Penempatan langsung:
                                                                                      Persentase
              Metode Ekuitas                                                          Kepemilikan
              PT Satria Balitama                                                         30%
              PT Istana Wisesa Balitama                                                  30%

       Berdasarkan Akta No.5 tanggal 11 April 2019 dari Erni Rohaini, S.H., MBA., notaris di Jakarta, pemegang saham menyetujui untuk meningkatkan modal ditempatkan dan
       disetor PT WWD dari Rp302.000.000.000 menjadi Rp327.000.000.000. Pemberitahuan perubahan peningkatan modal ditempatkan/ disetor tersebut telah diterima oleh
       Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.AHU.0060093.AH.01.11.TAHUN 2019 tanggal 11 April 2019.

       PT WWB

       PT Wijaya Wisesa Bakti ("Perusahaan") didirikan pada tanggal 3 September 1993 berdasarkan Akta Notaris Misahardi Wilamarta, SH. No. 45 di Jakarta dan telah mendapat
       pengesahan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2-14.787 HT.01.01.Th.95 tanggal 16 November 1995PT Wijaya Wisesa Bakti ("Perusahaan") didirikan pada
       tanggal 3 September 1993 berdasarkan Akta Notaris Misahardi Wilamarta, SH. No. 45 di Jakarta dan telah mendapat pengesahan oleh Menteri Kehakiman Republik
       Indonesia No. C2-14.787 HT.01.01.Th.95 tanggal 16 November 1995

       Berdasarkan Akta No.11 tanggal 11 April 2019 dari Erni Rohaini, S.H., MBA., notaris di Jakarta, pemegang saham menyetujui untuk menjual kepemilikan saham PT Wijaya
       Wisesa Realty sebanyak 29.998 lembar saham atau sebesar Rp29.998.000.000 dan menjual kepemilikan saham PT Twin Invesment sebanyak 1 lembar saham atau sebesar
       Rp1.000.000. Pemberitahuan perubahan peralihan saham tersebut telah diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat
       Keputusan No.AHU.0060241.AH.01.11.TAHUN 2019 tanggal 11 April 2019.




1. UMUM (lanjutan)

       PT WWB
       Berikut ini adalah informasi keuangan pada tanggal akuisisi:
                                                                                   30 September 2019
              Aset                                                                     52.410.540.072
              Liabilitas                                                              (31.980.128.215)
              Laba tahun berjalan entitas anak                                            208.032.781
Page 3
PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk. DAN ANTITAS ANAK
                                                                                                                                                                             Halima 5/3
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
              Aset neto                                                                  20.637.756.690
              Nilai nominal akuisisi saham PT WWB                                       (32.000.000.000)
              Selisih atas transaksi bisnis entitas sepengendali                        (11.362.243.310)

       PT GSN

       PT Global Samudra Nusantara ("Perusahaan") didirikan pada tanggal 11 Maret 2009 berdasarkan Akta Notaris Deni Thanur, SE., S.H., M.Kn, No. 19 dan telah mendapat
       pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor : AHU-11404.AH.01.01.Tahun 2009 tanggal 6 April 2009.


       Berdasarkan Akta No.8 tanggal 11 April 2019 dari Erni Rohaini, S.H., MBA., notaris di Jakarta, pemegang saham menyetujui untuk menjual kepemilikan saham PT Twin
       Invesment sebanyak 54.699 lembar saham atau sebesar Rp54.699.000.000 dan menjual kepemilikan saham Anke Krishna Bachtiar, SE sebanyak 3.200 lembar saham atau
       sebesar Rp3.200.000.000. Pemberitahuan perubahan peralihan saham tersebut telah diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
       berdasarkan Surat Keputusan No.AHU.0060230.AH.01.11.TAHUN 2019 tanggal 11 April 2019.

       Berikut ini adalah informasi keuangan pada tanggal akuisisi:
                                                                                    30 September 2019
              Aset                                                                       67.550.937.310
              Liabilitas                                                                 (6.062.974.825)
              Laba tahun berjalan entitas anak                                           (1.026.498.795)
              Aset neto                                                                  60.460.419.450
              Nilai nominal akuisisi saham PT GSN                                       (62.000.000.000)
              Selisih atas transaksi bisnis entitas sepengendali                         (1.539.580.550)

    e. Komparasi Laporan Keuangan Konsolidasian

       Perusahaan telah membeli saham PT WWD pada tanggal 31 Oktober 2018, sehingga Perusahaan menerbitkan Laporan keuangan secara konsolidasian dengan 1 Entitas
       Anak pada akhir periode 31 Desember 2018, kemudian pada tanggal 11 April 2019 Perusahaan membeli saham PT WWB dan PT GSN, sehingga pada periode yang
       berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 Perusahaan membuat laporan keuangan konsolidasian dengan 3 Entitas Anak, yaitu PT WWD, PT WWB dan PT GSN.


       Laporan keuangan konsolidasian komparasi ini dibuat oleh manajemen sesuai dengan keadaan Perusahaan sebenarnya dan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku
       umum.



2 PENERAPAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ("PSAK") DAN INTERPRETASI STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ("ISAK") BARU DAN REVISI



       Standar (SAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang Diterbitkan dan Berlaku Efektif Dalam Tahun Berjalan (pada atau setelah 1 Januari
    a. 2020)

       Dalam tahun berjalan, Kelompok Usaha telah menerapkan standar akuntansi keuangan (“SAK”) dan intrepretasi standar akuntansi keuangan (“ISAK”) baru dan revisi
       termasuk pengesahan amandemen dan penyesuaian tahunan yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia yang dianggap relevan
       dengan kegiatan operasinya dan mempengaruhi laporan keuangan konsolidasian berlaku efektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2020.

        SAK dan ISAK baru dan revisi termasuk pengesahan amandemen dan penyesuaian tahunan yang berlaku efektif dalam tahun berjalan adalah sebagai berikut:

             Amandemen PSAK 1 dan PSAK 25: Definisi Material. Amandemen ini menjelaskan definisi material dengan tujuan untuk menyelaraskan definisi yang digunakan
         -   dalam kerangka konseptual dan beberapa PSAK yang relevan. Selain itu, juga memberikan pedoman yang lebih jelas mengenai definisi material dalam rangka
             mengurangi pengungkapan berlebihan akibat adanya perubahan threshold definisi material.

             Amandemen PSAK 15 “Investasi Pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama tentang Kepentingan Jangka Panjang pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama”.
             Amandemen PSAK 15 menambahkan paragraf 14A sehingga mengatur bahwa entitas juga menerapkan PSAK 71 atas instrumen keuangan pada entitas asosiasi
         -   atau ventura bersama di mana metode ekuitas tidak diterapkan. Ini termasuk kepentingan jangka panjang yang secara substansi membentuk bagian investasi bagian
             investasi neto entitas pada entitas asosiasi atau ventura bersama sebagaimana dimaksud dalam PSAK 15 paragraf 38.



2 PENERAPAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ("PSAK") DAN INTERPRETASI STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ("ISAK") BARU DAN REVISI
  (lanjutan)


       Standar (SAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang Diterbitkan dan Berlaku Efektif Dalam Tahun Berjalan (pada atau setelah 1 Januari
    a. 2020) (lanjutan)

             Amandemen PSAK 22: Definisi Bisnis. Amandemen ini dikeluarkan untuk membantu entitas menentukan apakah serangkaian aktivitas dan aset yang diakuisisi adalah
             merupakan bisnis atau bukan. Mereka mengklarifikasi persyaratan minimum untuk bisnis, menghapus penilaian apakah pelaku pasar mampu mengganti elemen yang
         -   hilang,menambahkan panduan untuk membantu entitas menilai apakah proses akusisi bersifat substantif, mempersempit definisi bisnis dan output, dan
             memperkenalkan pengujian konsentrasi nilai wajar opsional

         -    Amandemen PSAK 62 "Kontrak Asuransi - Menerapkan PSAK 71: Instrumen Keuangan dengan PSAK 62: Kontrak Asuransi".
              Amendemen ini memberikan 2 (dua) pendekatan yang bersifat opsional bagi entitas asuransi, yakni:
Page 4
PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk. DAN ANTITAS ANAK
                                                                                                                                                                                   Halima 5/4
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
                          Deferrral approach: pengecualian temporer dari penerapan PSAK 71 bagi entitas yang aktivitas utamanya adalah menerbitkan kontrak asuransi
                   a.     sebagaimana dalam ruang lingkup PSAK 62 (yang diterapkan pada level entitas pelapor); dan

                          Overlay approach: memperkenankan entitas untuk mereklasifikasi beberapa penghasilan atau beban yang timbul dari aset keuangan yang ditetapkan dari
                   b.     laba rugi ke penghasilan komprehensif lain.

             PSAK 71 “Instrumen Keuangan”, PSAK 71 mengatur perubahan persyaratan terkait instrumen keuangan seperti klasifikasi dan pengukuran, penurunan nilai, dan
         -   akuntansi lindung nilai. PSAK ini akan menggantikan PSAK 55 “Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran”.

             Amendemen PSAK 71 “Instrumen Keuangan tentang Fitur Percepatan Pelunasan dengan Kompensasi Negatif”. Amendemen PSAK 71 mengamendemen paragraf
             PP4.1.11 (b) dan PP4.1.12(b), dan menambahkan paragraf PP4.1.12A sehingga mengatur bahwa aset keuangan dengan fitur percepatan pelunasan yang dapat
         -   menghasilkan kompensasi negatif memenuhi kualifikasi sebagai arus kas kontraktual yang berasal semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok
             terutang.

             PSAK 72 “Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan”, PSAK 72 menetapkan kerangka kerja yang komprehensif untuk menentukan bagaimana, kapan dan jumlah
             pendapatan dapat diakui. PSAK 72 memperkenalkan model lima langkah untuk penentuan dan pengakuan pendapatan yang akan diterapkan pada semua kontrak
             dengan pelanggan. PSAK ini juga memberikan pedoman khusus yang mengharuskan jenis biaya tertentu untuk memperoleh dan atau memenuhi suatu kontrak
         -   untuk dikapitalisasi dan diamortisasi secara sistematis mengacu pada pengalihan barang dan jasa kepada pelanggan. PSAK 72 ini menggantikan PSAK 23
             “Pendapatan”, PSAK 34 “Kontrak Konstruksi”, PSAK 44 “Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estat”, ISAK 10 “Program Loyalitas Pelanggan”, ISAK 21
             “Perjanjian Konstruksi Real Estat” dan ISAK 27 “Pengalihan Aset Dari Pelanggan”.


             PSAK 73 “Sewa”, PSAK 73 mengatur prinsip- prinsip dasar pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan sewa dan mensyaratkan penyewa untuk
             mengukur semua sewa menggunakan model akuntansi tunggal yang serupa dengan akuntansi untuk sewa pembiayaan menurut PSAK 30. PSAK 73 mengatur dua
             pengecualian untuk penyewa yang terkait dengan model akuntansi, yaitu untuk sewa dengan aset bernilai rendah dan sewa dengan jangka waktu 12 bulan atau
             kurang. Pada saat dimulainya masa sewa, penyewa mengakui kewajiban membayar sewa dan aset yang mewakili hak untuk menggunakan aset yang mendasari
             selama masa sewa. Penyewa juga akan secara terpisah mengakui beban bunga atas liabilitas sewa dan beban penyusutan aset sewaan. Akuntansi pesewa
             berdasarkan PSAK 73 secara substansial tidak berubah dari akuntansi sebagaimana diatur dalam PSAK 30. Pesewa akan terus mengklasifikasikan semua sewa
         -
             berdasarkan prinsip klasifikasi sebagaimana diatur dalam PSAK 30. PSAK 73 menggantikan PSAK 30 “Sewa”, dan interpretasinya berdasarkan ISAK 8 “Menentukan
             Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Sewa”, ISAK 23 “Sewa Operasi - Insentif”, ISAK 24 “Evaluasi Substansi Beberapa Transaksi yang Melibatkan Sewa Dalam
             Bentuk Hukum” dan ISAK 25 “Hak Atas Tanah”.




             ISAK 35 “Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba”. ISAK 35 mengatur ruang lingkup penyajian laporan keuangan entitas berorientasi nonlaba tanpa
             memandang bentuk hukum entitas. Interpretasi ini juga dapat diterapkan oleh entitas yang berorientasi nonlaba yang menggunakan Standar Akuntansi Keuangan untuk
         -   Entitas Non Akuntabilitas Publik (SAK ETAP). ISAK 35 menggantikan PSAK 45 “Penyajian Laporan Keuangan Entitas Nirlaba” berdasarkan PPSAK 13 tentang
             Pencabutan PSAK 45 “Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba”.

    b. Standar (SAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang Diterbitkan Namun Berlaku Efektif Dalam Tahun Berjalan
             PSAK 74 "Kontrak Asuransi". Kontrak asuransi mengharuskan entitas untuk mengidentifikasi portofolio kontrak asuransi. Portofolio terdiri dari kontrak yang memiliki
             risiko serupa dan dikelola bersama. Entitas membagi portofolio kontrak asuransi yang diterbitkan, minimal, ke dalam kelompok kontrak yang memberatkan pada
         -   pengakuan awal, kelompok kontrak pada pengakuan awal tidak memiliki kemungkinan signifikan untuk kemudian menjadi kontrak yang merugi, dan kelompok kontrak
             yang tersisa dalam portofolio.

             PSAK 74 juga mengatur bahwa kelompok kontrak asuransi diukur pada nilai total arus kas pemenuhan dan margin jasa kontraktual. Arus kas kepatuhan mencakup
             estimasi arus kas masa depan dan penyesuaian untuk mencerminkan nilai waktu uang dan risiko keuangan yang terkait dengan arus kas masa depan, serta
         -   penyesuaian terhadap risiko non- keuangan. Pendekatan ini dimodifikasi untuk mengukur grup kontrak reasuransi yang dimiliki dan grup kontrak asuransi dengan
             fitur partisipasi diskresi. Namun, entitas dapat menggunakan pendekatan alokasi premi untuk mengukur kontrak asuransi jika kontrak tersebut memenuhi kriteria
             tertentu.
             PSAK 74 juga mensyaratkan entitas untuk memisahkan jumlah yang diakui dalam laporan laba rugi dan pendapatan komprehensif lain ke dalam hasil jasa asuransi
             yang terdiri dari pendapatan asuransi dan biaya jasa asuransi, dan pendapatan atau beban keuangan. Pendapatan asuransi dan biaya jasa asuransi yang
         -   disajikan dalam laporan laba rugi tidak termasuk komponen investasi. Pendapatan asuransi adalah total perubahan kewajiban untuk sisa periode pertanggungan dalam
             periode yang berkaitan dengan jasa yang pembayarannya diharapkan oleh entitas.


         -   PSAK 74 ini akan menggantikan PSAK 62 “Kontrak Asuransi”.



2 PENERAPAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ("PSAK") DAN INTERPRETASI STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ("ISAK") BARU DAN REVISI
  (lanjutan)


    b. Standar (SAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang Diterbitkan Namun Berlaku Efektif Dalam Tahun Berjalan (lanjutan)
       Beberapa dari SAK dan ISAK termasuk amandemen dan peyesuaian tahunan yang berlaku dalam tahun berjalan dan relevan dengan kegiatan Kelompok Usaha telah
       diterapkan sebagaimana dijelaskan dalam “Ikhtisar Kebijakan Akuntansi yang Penting”.

       Beberapa SAK dan ISAK lainnya yang tidak relevan dengan kegiatan Kelompok Usaha atau mungkin akan mempengaruhi kebijakan akuntansinya dimasa depan sedang
       dievaluasi oleh manajemen potensi dampak yang mungkin timbul dari penerapan standar-standar ini terhadap laporan keuangan konsolidasian.




3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG PENTING
Page 5
PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk. DAN ANTITAS ANAK
                                                                                                                                                                                       Halima 5/5
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

   Kebijakan akuntansi diterapkan secara konsisten dalam penyajian laporan keuangan kecuali bagi penerapan beberapa SAK yang telah direvisi dan berlaku efektif sejak tanggal 1
   Januari 2020 yaitu sebagai berikut:

    a. Pernyataan Kepatuhan
       Laporan keuangan konsolidasian telah disusun sesuai dengan SAK, yang mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan
       Ikatan Akuntan Indonesia, termasuk standar baru dan yang direvisi, amandemen dan penyesuaian tahunan, yang berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2020, serta Lampiran
       Keputusan Ketua Badan Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (sekarang menjadi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK) No. Kep-347/BL/2012 tanggal 25
       September 2012 yaitu Peraturan No.VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik yang berlaku untuk laporan keuangan
       yang berakhir pada atau setelah tanggal 31 Desember 2012.


    b. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian

       Laporan keuangan konsolidasian disusun sesuai dengan PSAK 1 (Revisi 2013) “Penyajian Laporan Keuangan”, termasuk PSAK 1 (Amandemen 2015), “Penyajian Laporan
       Keuangan tentang Prakarsa Pengukapan”. PSAK revisi ini mengubah pengelompokkan item-item yang disajikan dalam penghasilan komprehensif lain (OCI). Item-item yang
       akan direklasifikasi ke laba rugi akan disajikan terpisah dari item-item yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi. Penerapan PSAK ini hanya berakibat pada penyajian saja
       dan tidak berdampak pada posisi keuangan dan kinerja Kelompok Usaha.

       Laporan keuangan konsolidasian disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha serta atas dasar akrual, kecuali laporan arus kas konsolidasian yang menggunakan
       dasar kas.

       Dasar pengukuran dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian ini adalah konsep biaya perolehan (historical cost), kecuali untuk beberapa akun tertentu yang
       didasarkan pengukuran lain sebagaimana yang diungkapkan pada kebijakan akuntansi dalam masing-masing akun tersebut.

       Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode langsung (direct method) dengan mengelompokkan arus kas dalam aktivitas operasi, investasi
       dan pendanaan

       Mata uang pelaporan yang digunakan dalam laporan keuangan konsolidasian adalah Rupiah (Rp) yang juga merupakan mata uang fungsional Kelompok Usaha.

       Ketika Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara restrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
       mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya maka Perusahaan menyajikan kembali laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan.


    c. Prinsip-prinsip konsolidasian

       Kelompok Usaha menerapkan PSAK No 65, "Laporan Keuangan Konsolidasian" secara retrospektif. PSAK 65 menggantikan persyaratan laporan keuangan konsolidasian
       dalam PSAK 4 (Revisi 2009), "Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri" dan menggantikan ISAK 7, "Konsolidasi Perusahaan Bertujuan Khusus".


       PSAK ini mensyaratkan Perusahaan induk (Perusahaan yang mengendalikan satu atau lebih Perusahaan lain) untuk menyajikan laporan keuangan konsolidasian. Investor
       menentukan apakah investor merupakan Perusahaan induk dengan menilai apakah investor mengendalikan satu atau lebih investee. Investor mempertimbangkan seluruh
       fakta dan keadaan yang relevan ketika menilai apakah investor mengendalikan investee.

       Investor mengendalikan investee ketika investor terekspos atau memiliki hak atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee dan memiliki kemampuan untuk
       mempengaruhi imbal hasil tersebut melalui kekuasaannya atas investee.

       Dengan demikian, investor mengendalikan investee jika dan hanya jika, investor memiliki seluruh hal berikut ini:
         a. kekuasaan atas investee (misalnya hak yang ada saat ini yang memberi investor tersebut kemampuan kini untuk mengarahkan aktivitas relevan investee);
         b. eksposur atau hak atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee; dan
         c. kemampuan untuk menggunakan kekuasaannya atas investee untuk mempengaruhi jumlah imbal hasil.
       Pada umumnya, mayoritas hak suara menghasilkan pengendalian. Ketika Perusahaan memiliki kurang dari mayoritas hak suara, atau serupa atas investee, investor
       mempertimbangkan semua fakta dan keadaan yang relevan dalam menilai apakah memiliki kekuasaan atas investee, termasuk:

         a. pengaturan kontraktual dengan pemegang suara lainnya dari investee;
         b.   hak-hak yang timbul dari pengaturan kontraktual;
         c.   hak suara dan hak suara potential investor.



3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG PENTING (lanjutan)

    c. Prinsip-prinsip konsolidasian (lanjutan)
       Investor menilai kembali apakah investor mengendalikan investee jika fakta dan keadaan mengindikasikan adanya perubahan terhadap satu atau lebih dari tiga elemen
       pengendalian.

       Prosedur Konsolidasi
       Laporan keuangan konsolidasian:
              menggabungkan item sejenis seperti aset, liabilitas, ekuitas, penghasilan, beban dan arus kas dari Perusahaan induk dengan Perusahaan anaknya;
         -
Page 6
PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk. DAN ANTITAS ANAK
                                                                                                                                                                               Halima 5/6
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
              menghapus (mengeliminasi) jumlah tercatat dari investasi Perusahaan induk di setiap Perusahaan anak dan bagian Perusahaan induk pada ekuitas setiap Perusahaan
         -    anak;

              mengeliminasi secara penuh aset dan liabilitas, ekuitas, penghasilan, beban dan arus kas dalam intra kelompok usaha yang berkaitan dengan transaksi antara
         -    Perusahaan-Perusahaan dalam Kelompok Usaha.

       Perusahaan memasukkan penghasilan dan beban Perusahaan anak dalam laporan keuangan konsolidasian dari tanggal diperolehnya pengendalian sampai dengan tanggal
       ketika Perusahaan kehilangan pengendalian atas Perusahaan anak. Penghasilan dan beban Perusahaan anak didasarkan pada jumlah aset dan liabilitas yang diakui
       dalam laporan keuangan konsolidasian pada tanggal akuisisi.

       Perusahaan dan Perusahaan anaknya disyaratkan untuk mempunyai kebijakan akuntansi dan tanggal pelaporan yang sama, atau konsolidasian berdasarkan informasi
       keuangan tambahan yang dibuat Perusahaan anak.

       Kepentingan Nonpengendali (KNP)

       Perusahaan induk menyajikan KNP di laporan posisi keuangan konsolidasiannya dalam ekuitas, terpisah dari ekuitas pemilik Perusahaan.

       Perusahaan mengatribusikan laba rugi dan setiap komponen dari penghasilan komprehensif lain kepada pemilik Perusahaan induk dari kelompok usaha dan KNP, meskipun
       hal tersebut mengakibatkan KNP memiliki saldo defisit atas dasar kepentingan kepemilikan sekarang.

       Perubahan Proporsi Kepemilikan


       Perubahan kepemilikan Perusahaan dalam Perusahaan anak yang tidak menghasilkan kehilangan pengendalian di Perusahaan anak adalah transaksi ekuitas (yaitu transaksi
       dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik). Ketika proporsi ekuitas yang dimiliki oleh KNP berubah, Perusahaan menyesuaikan jumlah tercatat kepentingan
       pengendali dan KNP untuk mencerminkan perubahan kepemilikan relatifnya dalam Perusahaan anak. Perusahaan tersebut mengakui secara langsung dalam ekuitas setiap
       perbedaan antara jumlah tercatat KNP yang disesuaikan dan nilai wajar imbalan yang dibayar atau diterima, dan mengatribusikannya kepada pemilik Perusahaan induk.


       Kehilangan Pengendalian
       Jika Perusahaan induk kehilangan pengendalian atas Perusahaan anak, maka Perusahaan induk:
         a. menghentikan pengakuan aset dan liabilitas Perusahaan anak terdahulu dari laporan posisi keuangan konsolidasian;


              mengakui sisa investasi apapun pada Perusahaan anak terdahulu pada saat hilangnya pengendalian dan selanjutnya mencatat sisa investasi tersebut dan setiap jumlah
              terutang oleh atau kepada Perusahaan anak terdahulu sesuai dengan PSAK lain yang relevan. Sisa investasi tersebut diukur kembali dan pengukuran kembali tesebut
         b.
              dianggap sebagai nilai wajar pada saat pengakuan awal aset keuangan sesuai dengan PSAK 55 (Revisi 2014), “Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran”,
              atau, jika sesuai, biaya perolehan pada saat pengakuan awal investasi pada Perusahaan asosiasi atau ventura bersama;

         c. mengakui keuntungan atau kerugian terkait dengan hilangnya pengendalian yang dapat diatribusikan pada kepentingan pengendali terdahulu.
       Perusahaan Investasi - Pengecualian Konsolidasi

       Perusahaan investasi tidak mengonsolidasi Perusahaan anaknya atau menerapkan PSAK 22, “Kombinasi Bisnis” ketika Perusahaan tersebut memperoleh pengendalian
       atas Perusahaan lain. Ketika Perusahaan menjadi, atau berhenti, menjadi Perusahaan investasi, Perusahaan menerapkan secara prospektif perubahan statusnya dari
       tanggal terjadinya perubahan status tersebut

       Perusahaan investasi adalah Perusahaan yang:
         a. memperoleh dana dari satu atau lebih investor dengan tujuan memberikan investor tersebut jasa manajemen investasi;

              menyatakan komitmen kepada investor bahwa tujuan bisnisnya adalah untuk menginvestasikan dana yang semata-mata untuk memperoleh imbal hasil dari kenaikan
         b.
              nilai modal, penghasilan investasi, atau keduanya; dan;

         c. mengukur dan mengevaluasi kinerja dari seluruh investasinya yang substansial berdasarkan pada nilai wajar.

       Perusahaan disyaratkan untuk mempertimbangkan semua fakta dan keadaan apakah entitas merupakan entitas investasi, termasuk tujuan dan desainnya seperti:

         a. memiliki lebih dari satu investasi;
         b. memiliki lebih dari satu investor;
         c. memiliki investor yang bukan merupakan pihak-pihak berelasi dari Perusahaan;
         d. memiliki bagian kepemilikan dalam bentuk kepentingan ekuitas atau kepentingan serupa


3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG PENTING (lanjutan)

    c. Prinsip-prinsip konsolidasian (lanjutan)
       Jika tidak terdapat karakteristik khusus tersebut tidak berarti mendiskualifikasikan entitas dari pengklasifikasian sebagai entitas investasi.

       Perusahaan investasi yang tidak memiliki seluruh karakterisktik   khusus   tersebut memberikan pengungkapan tambahan yang disyaratkan oleh PSAK 67
       “Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain”.

       Perusahaan investasi disyaratkan untuk mengukur investasi dalam entitas anak pada nilai wajar melalui laba rugi sesuai dengan PSAK 71 “Instrumen
       Keuangan”.

       Karena entitas investasi tidak disyaratkan untuk mengonsolidasi perusahaan anaknya, transaksi pihak berelasi intra kelompok usaha dan saldo tidak dieliminasi
Page 7
PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk. DAN ANTITAS ANAK
                                                                                                                                                                                        Halima 5/7
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
       Pengecualian terhadap konsolidasi hanya diterapkan pada entitas investasi tesebut. Oleh karenanya perusahaan induk dari perusahaan investasi mengonsolidasi seluruh
       perusahaan yang dikendalikannya, termasuk perusahaan yang dikendalikan melalui entitas anak yang merupakan entitas investasi, kecuali entitas induk itu sendiri
       merupakan perusahaan investasi.

       Persyaratan pengungkapan untuk laporan keuangan konsolidasian diatur dalam PSAK 67 “Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain”.

       Sebagaimana diatur dalam PSAK 4 (Revisi 2013) “Laporan Keuangan Tersendiri”, laporan keuangan tersendiri (entitas induk) dapat disajikan hanya jika laporan tersebut
       merupakan informasi tambahan pada laporan keuangan konsolidasian dan disajikan sebagai lampiran dalam laporan keuangan konsolidasian. Metode yang digunakan untuk
       mencatat investasi di entitas anak, asosiasi dan ventura bersama adalah metode biaya perolehan atau sesuai dengan PSAK 71 “Instrumen Keuangan”. Laporan keuangan
       tersendiri terdiri dari laporan posisi keuangan, laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas.


    d. Kombinasi Bisnis dan Goodwill
       PSAK 22 (Penyesuaian 2018) mengklarifikasi bahwa ketika salah satu pihak dalam pengaturan bersama memperoleh pengendalian atas bisnis yang merupakan operasi
       bersama (sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 66), dan memiliki hak atas aset dan liabilitas atas liabilitas terkait operasi bersama tepat sebelum tanggal akuisisi, transaksi
       merupakan kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap. Pihak pengakuisisi menerapkan persyaratan untuk kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap,
       termasuk pengukuran kembali kepentingan yang sebelumnya dimiliki dalam operasi bersama dengan cara yang dijelaskan dalam paragraf 42. Oleh karena itu, pihak
       pengakuisisi mengukur kembali semua kepentingan yang sebelumnya dimiliki dalam operasi bersama tersebut.



       Kombinasi bisnis diterapkan dengan metode akuisisi. Harga perolehan suatu akuisisi diukur sebagai imbalan agregat yang dialihkan, diukur dengan nilai wajar pada
       tanggal akuisisi, dan jumlah setiap NCI pada pihak yang diakuisisi. Untuk setiap kombinasi bisnis, entitas memilih apakah mengukur NCI pada pihak yang diakuisisi baik
       nilai wajar ataupun pada proporsi kepemilikan NCI atas aset neto yang teridentifikasi dari pihak yang diakuisisi. Biaya-biaya akuisisi yang timbul sehubungan dengan
       akuisisi dibebankan langsung dalam “Beban Umum dan Administasi”.

       Ketika perusahaan mengakuisisi sebuah bisnis, entitas menilai aset teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas yang diambil-alih untuk klasifikasi dan penetapan yang
       sesuai dengan persyaratan kontraktual, keadaan ekonomi dan keadaan terkait lainnya yang ada pada tanggal akuisisi.

       Jika kombinasi bisnis dilakukan secara bertahap, kepentingan ekuitas yang dimiliki entitas sebelumnya pada pihak yang diakuisisi diukur kembali pada nilai wajar tanggal
       akuisisi dan keuntungan dan kerugian yang dihasilkan, jika ada, diakui dalam laporan laba rugi.

       Imbalan kontinjensi yang dialihkan oleh pihak pengakuisisi diakui pada nilai wajar pada tanggal akuisisi. Perubahan nilai wajar imbalan kontijensi setelah tanggal akuisisi
       yang diklasifikasikan sebagai aset atau liabilitas akan diakui sesuai dengan PSAK 71 “Instrumen Keuangan”, baik dalam laba rugi ataupun sebagai OCI. Jika diklasifikasi
       sebagai ekuitas, imbalan kontijensi tidak diukur kembali sampai penyelesaian akhir dalam ekuitas.

       Pada tanggal akuisisi, pengakuan awal goodwill pada awalnya diukur adalah biaya perolehan yang merupakan selisih lebih (a) atas (b) dibawah ini:
        (a) nilai agregat dari
                  (i)      imbalan yang dialihkan diukur pada nilai wajar;
                  (ii)     jumlah setiap KNP pada pihak yang diakuisisi; dan
                           untuk kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap, nilai wajar kepentingan ekuitas yang dimiliki Entitas sebelumnya pada pihak yang diakuisisi
                  (iii)    pada tanggal akuisisi.

        (b) Selisih jumlah net aset yang teridentifikasi dan liabilitas yang diambil-alih pada tanggal akuisisi
       Jika nilai agregat dari jumlah (b) melebihi nilai agregat dari jumlah (a), maka perbedaannya diakui dalam laporan laba atau rugi sebagai keuntungan pembelian dengan
       diskon setelah penilaian sebelumnya atas pengidentifikasian dan pengukuran nilai wajar aset teridektifkasi yang diakuisisi dan liabilitas yang diambil-alih dan dicatat dalam
       laporan laba rugi konsolidasi dan OCI.

       Setelah pengakuan awal, goodwill diukur pada biaya perolehan dikurangi akumulasi penurunan nilai. Untuk tujuan pengujian penurunan nilai, goodwill yang diperoleh dalam
       kombinasi bisnis dari tanggal akuisisi, dialokasikan ke setiap CGU dari entitas yang diharapkan bermanfaat dari kombinasi tersebut, terlepas apakah aset atau
       liabilitas lain dari pihak yang diakuisisi ditetapkan atas CGU tersebut. Pengakuan penurunan nilai disyaratkan di PSAK 48 “Penurunan Nilai Aset”.


       Jika goodwill telah dialokasikan pada suatu CGU dan operasi tertentu dari CGU tersebut dihentikan, maka goodwill yang diasosiasikan dengan operasi yang dihentikan
       tersebut termasuk dalam jumlah tercatat operasi tersebut ketika menentukan keuntungan atau kerigian disposal tersebut. Goodwill yang dilepaskan tersebut diukur
       berdasarkan nilai relatif operasi yang dihentikan dan porsi CGU yang ditahan.



3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG PENTING (lanjutan)

    d. Kombinasi Bisnis dan Goodwill (lanjutan)
       Sesuai dengan ketentuan dalam PSAK 22 (Revisi 2018) “Kombinasi Bisnis”, jika akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai pada akhir periode pelaporan pada
       saat kombinasi bisnis terjadi, entitas melaporkan jumlah provisi item-item yang proses akuntansinya belum selesai dalam laporan keuangan konsolidasian. Selama periode
       pengukuran, entitas menyesuaikan secara retrospektif jumlah provisi yang diakui pada tanggal akuisisi untuk mencerminkan informasi baru yang diperoleh tentang fakta dan
       keadaan yang ada pada tanggal akuisisi dan, jika diketahui, akan berdampak pada pengukuran jumlah yang diakui pada tanggal tersebut.



       Akuisisi Terbalik
Page 8
PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk. DAN ANTITAS ANAK
                                                                                                                                                                                          Halima 5/8
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
       Akuisisi terbalik terjadi jika entitas yang menerbitkan efek (pihak pengakuisisi secara hukum) diidentifikasi sebagai pihak yang diakuisisi untuk tujuan akuntansi. Entitas yang
       kepentingan ekuitasnya diperoleh (pihak yang diakuisisi secara hukum) harus menjadi pihak pengakuisisi untuk tujuan akuntansi dalam transaksi yang merupakan akuisisi
       terbalik. Entitas anak secara hukum memiliki kekuasaan untuk mengatur kebijakan keuangan dan operasi entitas induk secara hukum untuk memperoleh manfaat dari
       aktivitasnya. Dalam akuisisi terbalik, entitas anak secara hukum adalah pihak pengakuisisi secara akuntansi dan entitas induk secara hukum adalah pihak yang diakuisisi
       secara akuntansi.


       Kondisi berikut dipertimbangkan dalam mengidentifikasi pihak pengakuisisi dalam kombinasi bisnis, termasuk:
         -   Bagian hak suara dalam entitas hasil penggabungan setelah kombinasi bisnis;

         -   Keberadaan kepentingan suara minoritas yang besar dalam entitas hasil kombinasi jika tidak ada pemilik lain yang mempunyai kepentingan suara signifikan;

         -   Komposisi organ pengatur perusahaan hasil kombinasi;
         -   Kombinasi manajemen senior perusahaan hasil kombinasi;
         -   Ketentuan pertukaran kepentingan ekuitas.
       Pihak pengakuisisi biasanya merupakan entitas yang bergabung yang ukuran relatifnya secara signifikan lebih besar dari ukuran entitas yang bergabung lainnya.


       Nilai wajar tanggal akuisisi dari imbalan yang secara efektif dialihkan oleh pihak pengakuisisi secara akuntansi untuk kepentingannya pada pihak yang diakuisisi secara
       akuntansi didasarkan pada ukuran yang paling andal antara nilai wajar saham entitas induk secara hukum dengan nilai wajar saham entitas anak secara hukum.


       Goodwill diukur sebagai kelebihan nilai wajar imbalan yang secara efektif dialihkan oleh pihak pengakuisisi secara akuntansi atas nilai wajar neto aset dan liabilitas
       teridentifikasi pihak yang diakuisisi secara akuntansi yang diakui.

       Laporan keuangan konsolidasian yang disusun mengikuti akuisisi terbalik disajikan dengan menggunakan nama entitas induk secara hukum, tetapi sebagai pemberlanjutan
       laporan keuangan entitas anak secara hukum, dengan satu penyesuaian untuk disesuaikan secara retroaktif atas modal menurut hukum dari pihak pengakuisisi secara
       akuntansi untuk merepresentasikan modal dari pihak yang diakuisisi secara akuntansi. Penyesuaian tersebut disyaratkan untuk merepresentasikan modal dari entitas induk
       secara hukum. Informasi komparatif yang disajikan dalam laporan keuangan konsolidasian tersebut juga merepresentasikan modal menurut hukum dari entitas induk secara
       hukum.


       Jumlah yang diakui sebagai kepentingan ekuitas yang diterbitkan dalam laporan keuangan konsolidasian ditentukan dengan menambahkan ekuitas yang diterbitkan oleh
       entitas anak secara hukum sesaat sebelum kombinasi bisnis dan nilai wajar dari imbalan yang secara efektif dialihkan. Struktur ekuitas yang muncul dalam laporan
       keuangan konsolidasian (jumlah dan jenis saham ekuitas diterbitkan) mencerminkan kepentingan ekuitas dari entitas induk secara hukum, termasuk kepentingan ekuitas
       yang diterbitkan oleh entitas induk secara hukum dalam rangka kombinasi bisnis.

       NCI merupakan reklasifikasi bagian NCI atas saldo laba pihak pengakuisisi secara akuntasi sesaat sebelum akuisisi dan atas ekuitas yang diterbitkan pihak pengakuisisi
       secara akuntansi


    e. Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
       Kelompok Usaha melakukan transaksi dengan pihak- pihak berelasi sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 7 (Revisi 2010) “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”
       dan PSAK 7 (Penyesuaian 2015) “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”.

       PSAK ini mensyaratkan pengungkapan hubungan, transaksi dan saldo pihak-pihak berelasi, termasuk komitmen dalam laporan keuangan konsolidasian dan laporan
       keuangan tersendiri entitas induk dan juga diterapkan terhadap laporan keuangan secara individual.

       PSAK ini juga memberikan pengecualian dari persyaratan umum pengungkapan pihak berelasi atas transaksi dengan pemerintah dan entitas yang dikendalikan, dikendalikan
       bersama, atau dipengaruhi secara signifikan oleh Pemerintah (entitas berelasi dengan Pemerintah).

       Pihak berelasi adalah orang atau entitas yang terkait dengan entitas yang menyiapkan laporan keuangannya (entitas pelapor).
         a. Orang atau anggota keluarga terdekat mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika orang tersebut

                  (i)     memiliki pengendalian atau pengendalian bersama atas entitas pelapor;
                  (ii)    memiliki pengaruh signifikan atas entitas pelapor; atau
                  (iii)   personil manajemen kunci entitas pelapor atau entitas induk entitas pelapor.


3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG PENTING (lanjutan)

    e. Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi (lanjutan)
         b. Suatu entitas mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika entitas jika memenuhi salah satu hal berikut:
                          entitas dan entitas pelapor adalah anggota dari kelompok usaha yang sama (artinya entitas induk, entitas anak, dan entitas anak berikutnya terkait
                  (i)     dengan entitas lain).

                          satu entitas adalah entitas asosiasi atau ventura bersama dari entitas lain (atau entitas asosiasi atau ventura bersama yang merupakan
                  (ii)    anggota suatu kelompok usaha,
                          yang mana entitas lain tersebut adalah anggotanya).
                  (iii)   kedua entitas tersebut adalah ventura bersama dari pihak ketiga yang sama.
                  (iv)    suatu entitas adalah ventura bersama dari entitas ketiga dan entitas yang lain adalah entitas asosiasi dari entitas ketiga
Page 9
PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk. DAN ANTITAS ANAK
                                                                                                                                                                                  Halima 5/9
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
                          entitas tersebut adalah suatu program imbalan paska kerja untuk imbalan kerja dari salah satu entitas pelapor atau entitas lain yang terkait
                  (v)     dengan entitas pelapor. Jika entitas pelapor adalah entitas yang menyelenggarakan program tersebut, maka entitas sponsor juga berelasi dengan entitas
                          pelapor.

                  (vi)    entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh orang yang diidentifikasikan dalam huruf (a).
                          orang yang didentifikasikan dalam huruf (a.i) memiliki pengaruh signifikan atas entitas atau personil manajemen kunci entitas (atau entitas
                 (vii)    induk dari entitas).

       Transaksi ini dilakukan berdasarkan persyaratan yang disetujui oleh kedua belah pihak, dimana persyaratan tersebut mungkin tidak sama dengan transaksi lain yang
       dilakukan dengan pihak-pihak yang tidak berelasi.

       Seluruh transaksi dan saldo yang signifikan dengan pihak-pihak berelasi, baik yang dilakukan dengan atau tidak dengan persyaratan dan kondisi sebagaimana
       yang dilakukan dengan pihak-pihak yang tidak mempunyai hubungan pihak-pihak berelasi, telah diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang
       relevan.


    f. Pelaporan Segmen

       Kelompok Usaha melaporkan informasi segmen yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan dampak keuangan dari aktivitas bisnis
       yang mana Perusahaan terlibat dan lingkungan ekonomi dimana Perusahaan beroperasi.

       Sebuah segmen operasi adalah sebuah komponen dari Perusahaan yang:
              terlibat dalam aktivitas bisnis yang mana memperoleh pendapatan dan menimbulkan beban (termasuk pendapatan dan beban terkait dengan transaksi dengan
         a.
              komponen lain dari Perusahaan yang sama);

              hasil operasinya dikaji ulang secara reguler oleh pengambil keputusan operasional untuk membuat keputusan tentang sumber daya yang
         b.
              dialokasikan pada segmen tersebut dan menilai kinerjanya; dan
         c. tersedia informasi keuangan yang dapat dipisahkan.
       Kelompok usaha melakukan segmentasi pelaporan berdasarkan informasi keuangan yang digunakan oleh pengambil keputusan operasional dalam mengevaluasi kinerja
       segmen dan menentukan alokasi sumber daya yang dimilikinya.Segmentasi berdasarkan aktivitas dari setiap kegiatan operasi Perusahaan legal di dalam kelompok
       usaha.
       Seluruh transaksi antar segmen telah dieliminasi.

    g. Transaksi Dan Saldo Dalam Mata Uang Asing
       Kelompok Usaha menerapkan PSAK 10 (Revisi 2010) “Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing”.
       Standar ini mengatur pengukuran dan penyajian mata uang suatu entitas di mana pengukuran mata uang harus menggunakan mata uang fungsional sementara
       penyajian mata uang dapat menggunakan mata uang selain mata uang fungsional.

       Dalam menentukan mata uang fungsional, entitas mempertimbangkan faktor-faktor sebagai berikut:
              mata uang yang paling mempengaruhi harga jual untuk barang dan jasa, atau dari suatu negara yang kekuatan persaingan dan perundang-undangannya sebagian
         a.
              besar menentukan harga jual dari barang dan jasanya;

         b. mata uang yang paling mempengaruhi biaya ttenaga kerja, material dan biaya-biaya lain dari pengadaan barang atau jasa;
         c. mata uang yang mana dana dari aktivitas pendanaan (antara lain penerbitan instrumen utang dan ekuitas) dihasilkan;
         d. mata uang dalam mana penerimaan dari aktivitas operasi pada umumnya ditahan.
       Kelompok usaha menggunakan mata uang Rupiah sebagai mata uang fungsional dan mata uang pelaporan

       Transaksi dalam mata uang asing dicatat kedalam Rupiah dengan menggunakan kurs pada saat terjadinya transaksi. Pada tanggal laporan posisi keuangan, aset dan
       liabilitas moneter dalam mata uang asing disesuaikan ke dalam Rupiah dengan menggunakan kurs tengah yang ditetapkan oleh Bank Indonesia pada tanggal terakhir
       transaksi perbankan pada periode tersebut. Laba atau rugi yang timbul dikreditkan atau dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
       konsolidasian


3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG PENTING (lanjutan)

    h. Instrumen Keuangan


       Sejak 1 Januari 2020, Kelompok Usaha menerapkan PSAK 71 "Instrumen Keuangan" termasuk Amandemen PSAK 71 "Instrumen Keuangan: Fitur Percepatan Pembayaran
       dengan Kompensasi Negatif". Amandemen PSAK 71 mengatur bahwa aset keuangan dengan fitur pelunasan dipercepat yang dapat mengakibatkan kompensasi negatif
       memenuhi kualifikasi karena arus kas kontraktual hanya berasal dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok hutangnya dan Entitas juga menerapkan PSAK 60
       (Revisi 2014) “Keuangan Instrumen: Pengungkapan ”. PSAK 71 menggantikan PSAK 55 (Revisi 2014) “Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran”.


       PSAK 50 (Revisi 2014) menguraikan persyaratan akuntansi untuk penyajian instrumen keuangan, terutama yang pengklasifikasian instrumen tersebut ke dalam aset
       keuangan, liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas. Standar ini juga memberikan panduan tentang klasifikasi bunga, dividen dan keuntungan/kerugian terkait, dan kapan
       aset keuangan dan kewajiban keuangan dapat saling hapus.

       PSAK 50 (Revisi 2014) menguraikan persyaratan akuntansi penyajian dari instrumen keuangan, terutama untuk klasifikasi instrumen tersebut dalam aset keuangan,
       liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas. Standar ini juga memberikan panduan pada klasifikasi terkait dengan suku bunga, dividen dan keuntungan / kerugian, dan ketika
       aset keuangan dan liabilitas keuangan dapat di saling hapus.
Page 10
PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk. DAN ANTITAS ANAK
                                                                                                                                                                                     Halima 5/10
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

       PSAK 60 (Revisi 2014) mensyaratkan pengungkapan kuantitatif dan kualitatif dalam laporan keuangan yang memungkinkan para pengguna untuk mengevaluasi signifikansi
       instrumen keuangan atas posisi dan kinerja keuangan, dan sifat dan tingkat risiko yang timbul dari instrumen keuangan yang mana entitas adalah terekspos selama
       periode dan pada akhir periode pelaporan dan bagaimana entitas mengelola risiko-risiko tersebut. Selain itu, standar ini menjelaskan persyaratan untuk pengungkapan
       risiko likuiditas.

       (1) Aset Keuangan
       Pengakuan dan Pengukuran Awal

       Aset keuangan diakui pada posisi keuangan ketika entitas menjadi pihak dalam penyediaan instrumen secara kontraktual. Semua aset keuangan diakui dan tidak diakui
       berdasarkan tanggal perdagangan di mana pembelian atau penjualan aset keuangan dilakukan berdasarkan kontrak yang persyaratannya mengharuskan penyerahan aset
       dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh pasar yang bersangkutan.

       Aset keuangan pada awalnya diukur pada nilai wajar, dalam hal investasi tidak diklasifikasikan sebagai FVTPL, nilai wajar ditambah biaya transaksi yang dapat diatribusikan
       secara langsung dengan akuisisi atau penerbitan aset keuangan.

       Semua aset keuangan yang diakui kemudian diukur secara keseluruhan pada biaya perolehan diamortisasi atau nilai wajar, tergantung pada klasifikasi aset keuangan
       tersebut.
       Pengukuran Selanjutnya
       Instrumen utang yang memenuhi kondisi berikut diukur pada biaya perolehan diamortisasi:
       -     aset keuangan dimiliki dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan untuk mengumpulkan arus kas kontraktual; dan
             persyaratan kontraktual dari aset keuangan menimbulkan arus kas pada tanggal tertentu yang hanya merupakan pembayaran pokok dan bunga dari jumlah
       -     pokok terutang.

       Instrumen utang yang memenuhi ketentuan berikut ini selanjutnya diukur pada nilai wajar melalui pendapatan komprehensif lain (FVOCI):
       -     aset keuangan dimiliki dalam model bisnis yang tujuannya dicapai dengan mengumpulkan arus kas kontraktual dan menjual aset keuangan; dan
             Persyaratan kontraktual dari aset keuangan menimbulkan arus kas pada tanggal tertentu yang hanya merupakan pembayaran pokok dan bunga dari jumlah
       -     pokok terutang.

       Biaya Perolehan Diamortisasi dan Metode Bunga Efektif

       Biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan adalah jumlah di mana aset keuangan diukur pada pengakuan awal dikurangi pembayaran pokok, ditambah
       amortisasi kumulatif dengan menggunakan metode suku bunga efektif dari setiap perbedaan antara jumlah awal dan jumlah jatuh tempo, disesuaikan dengan penyisiahn
       kerugian. Di sisi lain, jumlah tercatat bruto dari aset keuangan adalah biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan sebelum disesuaikan dengan penyisihan kerugian.



       Pendapatan bunga diakui dengan menggunakan metode suku bunga efektif untuk instrumen utang yang diukur kemudian pada biaya perolehan diamortisasi dan
       pada FVOCI. Untuk instrumen keuangan selain yang dibeli atau yang berasal dari aset keuangan memburuk, pendapatan bunga dihitung dengan menggunakan suku bunga
       efektif terhadap jumlah tercatat bruto dari aset keuangan (basis bruto), kecuali untuk aset keuangan yang kemudian mengalami penurunan nilai kredit. Untuk aset
       keuangan yang kemudian mengalami penurunan nilai kredit, pendapatan bunga diakui dengan menerapkan suku bunga efektif pada biaya perolehan diamortisasi dari aset
       keuangan tersebut. Jika, pada periode pelaporan berikutnya, risiko kredit atas instrumen keuangan yang mengalami penurunan nilai kredit meningkat sehingga aset
       keuangan tidak lagi mengalami penurunan nilai kredit, maka pendapatan bunga diakui dengan menerapkan suku bunga efektif terhadap nilai tercatat bruto aset keuangan.


       Investasi dalam Instrumen Utang Yang Diklasifikasikan sebagai FVOCI

       Instrumen utang pada awalnya diukur pada nilai wajar ditambah biaya transaksi. Selanjutnya, perubahan nilai tercatat instrumen utang sebagai akibat dari keuntungan dan
       kerugian selisih kurs, keuntungan atau kerugian penurunan nilai, dan pendapatan bunga yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga efektif, diakui dalam
       laporan laba rugi. Jumlah yang diakui dalam laba rugi sama dengan jumlah yang akan diakui dalam laporan laba rugi jika aset keuangan tersebut diukur dengan biaya
       perolehan diamortisasi. Semua perubahan lain dalam nilai tercatat dari aset keuangan tersebut diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasi dalam judul
       cadangan revaluasi investasi. Ketika aset keuangan ini dihentikan pengakuannya, keuntungan atau kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui dalam pendapatan
       komprehensif lain akan direklasifikasi ke laba rugi.



3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG PENTING (lanjutan)

    h. Instrumen Keuangan (lanjutan)

       Pada pengakuan awal, Kelompok Usaha dapat membuat pemilihan yang tidak dapat dibatalkan (atas dasar instrumen per instrumen) untuk menetapkan investasi pada
       instrumen ekuitas sebagai pada FVOCI. Penunjukan FVOCI tidak diizinkan jika investasi ekuitas dimiliki untuk diperdagangkan atau jika merupakan imbalan kontinjensi
       yang diakui oleh pihak pengakuisisi dalam kombinasi bisnis yang menerapkan PSAK 22.

       Aset keuangan pada FVTPL
       Aset keuangan yang tidak memenuhi kriteria untuk diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau FVOCI diukur pada FVTPL.
       Secara khusus:
             Investasi pada instrumen ekuitas diklasifikasikan sebagai FVTPL, kecuali Kelompok Usaha menetapkan investasi ekuitas yang tidak dimiliki untuk diperdagangkan atau
       -     imbalan kontinjensi yang timbul dari kombinasi bisnis seperti pada FVOCI yang tidak dapat dibatalkan pada pengakuan awal.

             Instrumen utang yang tidak memenuhi kriteria biaya perolehan diamortisasi atau kriteria FVOCI diklasifikasikan sebagai FVTPL. Selain itu, instrumen utang yang
             memenuhi kriteria biaya diamortisasi atau kriteria FVOCI dapat ditetapkan sebagai FVTPL yang tidak dapat dibatalkan pada saat pengakuan awal jika penetapan
       -     tersebut menghilangkan atau secara signifikan mengurangi inkonsistensi pengukuran atau pengakuan yang akan timbul dari pengukuran aset atau liabilitas atau
             pengakuan keuntungan dan kerugian pada mereka atas dasar yang berbeda
Page 11
PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk. DAN ANTITAS ANAK
                                                                                                                                                                              Halima 5/11
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

       Aset keuangan pada FVTPL diukur pada nilai wajar pada setiap tanggal pelaporan, dengan keuntungan atau kerugian nilai wajar diakui dalam laporan laba rugi
       sepanjang bukan merupakan bagian dari hubungan lindung nilai yang ditentukan. Keuntungan atau kerugian bersih yang diakui dalam laporan laba rugi termasuk dividen
       atau bunga yang diperoleh dari aset keuangan dan dimasukkan dalam item baris "Keuntungan dan Kerugian Lainnya".

       Keuntungan dan Kerugian Selisih Kurs

       Nilai tercatat aset keuangan dalam mata uang asing ditentukan dalam mata uang asing tersebut dan dijabarkan dengan kurs spot pada setiap tanggal pelaporan.

       Secara khusus:
             untuk aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi yang bukan merupakan bagian dari hubungan lindung nilai yang ditentukan, selisih kurs diakui
         -
             dalam laporan laba rugi pada item baris “Keuntungan atau Kerugian Selisih Kurs”;
             untuk instrumen utang yang diukur pada FVOCI yang bukan merupakan bagian dari hubungan lindung nilai yang ditentukan, selisih kurs atas biaya perolehan
         -
             diamortisasi dari instrumen utang tersebut diakui dalam laporan laba rugi pada item baris “Keuntungan atau Kerugian Selisih Kurs”;

             untuk aset keuangan yang diukur pada FVTPL yang bukan merupakan bagian dari hubungan lindung nilai yang ditentukan, selisih kurs diakui dalam laporan laba
         -
             rugi pada item baris “Keuntungan atau Kerugian Selisih Kurs”; dan

         -   untuk instrumen ekuitas yang diukur dengan FVOCI, selisih kurs diakui dalam pendapatan komprehensif lain dalam cadangan revaluasi investasi.
       Penurunan Nilai Aset Keuangan

       Kelompok Usaha mengakui penyisihan kerugian kredit ekspektasian (“ECL”) atas investasi dalam instrumen utang yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau
       pada FVOCI, piutang sewa, aset kontrak, serta komitmen pinjaman pada kontrak jaminan keuangan. Tidak ada kerugian penurunan nilai yang diakui untuk investasi pada
       instrumen ekuitas. Jumlah kerugian kredit ekspektasian diperbarui pada setiap tanggal pelaporan untuk mencerminkan perubahan risiko kredit sejak pengakuan awal
       atas instrumen keuangan tersebut.


       Kelompok Usaha selalu mengakui ECL sepanjang umur untuk piutang usaha, aset kontrak dan piutang sewa. Kerugian kredit ekspektasian atas aset keuangan ini diestimasi
       dengan menggunakan matriks provisi berdasarkan pengalaman kerugian kredit historis Kelompok Usaha, disesuaikan untuk faktor-faktor yang spesifik bagi debitur, kondisi
       ekonomi secara umum dan penilaian terhadap arah saat ini maupun arah kondisi perkiraan kerugian pada tanggal pelaporan, termasuk nilai waktu uang jika sesuai.

       Risiko Kredit Meningkat Signifikan

       Dalam menilai apakah risiko kredit pada instrumen keuangan telah meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal, Kelompok Usaha membandingkan risiko gagal bayar
       (default) yang terjadi pada instrumen keuangan pada tanggal pelaporan dengan risiko gagal bayar (default) yang terjadi pada instrumen keuangan pada tanggal
       pengakuan awal. Dalam melakukan penilaian ini, Kelompok Usaha mempertimbangkan informasi kuantitatif dan kualitatif yang wajar dan dapat didukung, termasuk
       pengalaman historis dan informasi berwawasan ke depan yang tersedia tanpa biaya atau upaya yang tidak semestinya. Informasi berwawasan ke depan yang pertimbangkan
       mencakup prospek masa depan industri tempat debitur Kelompok Usaha beroperasi, yang diperoleh dari laporan ahli ekonomi, analis keuangan, badan pemerintah, lembaga
       pemikir (think- tanks) terkait, dan organisasi serupa lainnya, serta pertimbangan berbagai sumber eksternal dan memperkirakan informasi ekonomi yang terkait dengan
       operasi inti Kelompok Usaha.


       Untuk komitmen pinjaman dan kontrak jaminan keuangan, pada tanggal Kelompok Usaha menjadi salah satu pihak dari komitmen yang tidak dapat dibatalkan dianggap
       sebagai tanggal pengakuan awal untuk tujuan penilaian penurunan nilai instrumen keuangan. Dalam menilai apakah terdapat peningkatan yang signifikan dalam risiko kredit
       sejak pengakuan awal atas komitmen pinjaman dan kontrak jaminan keuangan, Kelompok Usaha mempertimbangkan perubahan risiko di mana debitur tertentu akan gagal
       bayar (default) dalam kontrak.

       Kelompok Usaha secara berkala memantau efektivitas kriteria yang digunakan untuk mengidentifikasi apakah terdapat peningkatan risiko kredit yang signifikan dan
       merevisinya sesuai kebutuhan untuk memastikan bahwa kriteria tersebut mampu mengidentifikasi peningkatan risiko kredit yang signifikan sebelum jumlah tersebut jatuh
       tempo.


3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG PENTING (lanjutan)

    h. Instrumen Keuangan (lanjutan)
       Kebijakan Penghapusan

       Kelompok Usaha menghapus aset keuangan jika terdapat informasi yang menunjukkan bahwa debitur berada dalam kesulitan keuangan yang parah dan tidak ada prospek
       pemulihan yang realistis. Aset keuangan yang dihapuskan mungkin masih tunduk pada aktivitas penegakan hukum berdasarkan prosedur pemulihan Kelompok Usaha,
       dengan mempertimbangkan advis hukum jika sesuai. Setiap pemulihan yang dilakukan diakui dalam laporan laba rugi.

       Penghentian Pengakuan Aset Keuangan


       Kelompok Usaha menghentikan pengakuan aset keuangan hanya jika hak kontraktual atas arus kas dari aset tersebut berakhir, atau saat aset keuangan tersebut dialihkan
       dan secara substansial seluruh risiko dan manfaat kepemilikan aset kepada pihak lain. Jika Kelompok Usaha tidak mengalihkan atau mempertahankan secara substansial
       seluruh risiko dan manfaat kepemilikan dan terus mengendalikan aset yang dialihkan, Kelpompok Usaha mengakui hak kepemilikannya atas aset dan liabilitas terkait sebesar
       jumlah yang mungkin harus dibayar. Jika Kelompok Usaha memiliki secara substansial seluruh risiko dan manfaat kepemilikan aset keuangan yang dialihkan, Kelompok
       Usaha tetap mengakui aset keuangan dan juga mengakui pinjaman yang dijamin sebesar hasil yang diterima.


       (2) Liabilitas Keuangan
       Semua liabilitas keuangan selanjutnya diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif atau pada FVTPL.
Page 12
PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk. DAN ANTITAS ANAK
                                                                                                                                                                                       Halima 5/12
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
       Namun, liabilitas keuangan yang timbul ketika pengalihan aset keuangan tidak memenuhi syarat untuk penghentian pengakuan atau ketika pendekatan keterlibatan
       berkelanjutan diterapkan, kontrak dan komitmen jaminan keuangan yang diterbitkan oleh Kelompok Usaha, diukur sesuai dengan kebijakan akuntansi spesifik yang
       ditetapkan di bawah ini.

       Liabilitas Keuangan pada FVTPL
       Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai FVTPL jika liabilitas keuangan merupakan imbalan kontinjensi dari pihak pengakuisisi dalam kombinasi bisnis, dimiliki untuk
       diperdagangkan atau ditetapkan sebagai FVTPL.
       Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk diperdagangkan jika:
       -     telah diperoleh terutama untuk tujuan dibeli kembali dalam waktu dekat; atau
             pada pengakuan awal, ini merupakan bagian dari portofolio instrumen keuangan yang diidentifikasi yang dikelola bersama oleh Kelompok Usaha dan memiliki pola
       -     pengambilan keuntungan jangka pendek aktual terkini; atau

       -     merupakan derivatif, kecuali untuk derivatif yang merupakan kontrak jaminan keuangan atau instrumen lindung nilai yang ditetapkan dan efektif.
       Liabilitas Keuangan Selanjutnya Diukur pada Biaya perolehan diamortisasi

       Liabilitas keuangan yang bukan merupakan imbalan kontinjensi dari pihak pengakuisisi dalam kombinasi bisnis, tidak dimiliki untuk diperdagangkan, atau ditetapkan sebagai
       FVTPL, selanjutnya diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif.


       Metode suku bunga efektif adalah metode untuk menghitung biaya perolehan diamortisasi dari liabilitas keuangan dan metode untuk mengalokasikan beban bunga
       selama periode yang relevan. Suku bunga efektif adalah suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi pembayaran tunai di masa depan (termasuk semua biaya
       dan poin yang dibayarkan atau diterima yang merupakan bagian integral dari suku bunga efektif, biaya transaksi, dan premi atau diskon lainnya) selama perkiraan umur
       kewajiban keuangan. , atau (jika sesuai) periode yang lebih singkat, untuk biaya perolehan diamortisasi dari liabilitas keuangan.


       Keuntungan dan Kerugian Selisih Kurs

       Untuk liabilitas keuangan dalam mata uang asing dan diukur pada biaya perolehan diamortisasi pada setiap tanggal pelaporan, keuntungan dan kerugian selisih kurs
       ditentukan berdasarkan biaya perolehan diamortisasi instrumen tersebut. Keuntungan dan kerugian selisih kurs ini diakui dalam “Keuntungan atau Kerugian Selisih Kurs”
       dalam laporan laba rugi untuk liabilitas keuangan yang bukan merupakan bagian dari hubungan lindung nilai yang ditentukan. Untuk liabilitas yang ditetapkan sebagai
       instrumen lindung nilai untuk lindung nilai atas risiko mata uang asing, keuntungan dan kerugian selisih kurs diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasi
       dalam komponen ekuitas yang terpisah.


       Nilai wajar dari liabilitas keuangan dalam mata uang asing ditentukan dalam mata uang asing tersebut dan dijabarkan dengan kurs spot pada akhir periode pelaporan. Untuk
       liabilitas keuangan yang diukur pada FVTPL, komponen valuta asing merupakan bagian dari keuntungan atau kerugian nilai wajar dan diakui dalam laporan laba rugi
       untuk liabilitas keuangan yang bukan merupakan bagian dari hubungan lindung nilai yang ditentukan.

       Penghentian Pengakuan Liabilitas Keuangan

       Kelompok Usaha menghentikan pengakuan liabilitas keuangannya jika, dan hanya jika, libailitas Kelompok Usaha dilepaskan, dibatalkan, atau habis masa berlakunya. Selisih
       antara nilai tercatat liabilitas keuangan yang dihentikan pengakuannya dan imbalan yang dibayarkan dan terutang, termasuk aset non tunai yang dialihkan atau liabilitas yang
       diambil alih, diakui dalam laporan laba rugi.


       Ketika Kelompok Usaha menukar dengan pemberi pinjaman yang eksis, suatu instrumen utang ke instrumen lain dengan persyaratan yang secara substansial berbeda,
       pertukaran tersebut dicatat sebagai penghapusan liabilitas keuangan awal dan pengakuan liabilitas keuangan baru. Demikian pula, Kelompok Usaha mencatat modifikasi
       substansial dari persyaratan liabilitas yang ada atau bagian darinya sebagai penghapusan liabilitas keuangan asli dan pengakuan liabilitas baru.



3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG PENTING (lanjutan)

    h. Instrumen Keuangan (lanjutan)
       (3) Instrumen Keuangan Derivatif

       Untuk mengelola eksposur terhadap risiko suku bunga dan nilai tukar mata uang asing, termasuk kontrak berjangka valuta asing dan swap suku bunga, Kelompok Usaha
       dapat masuk ke dalam berbagai instrumen keuangan derivatif.

       Derivatif pada awalnya diakui pada nilai wajar pada tanggal kontrak derivatif ditandatangani dan selanjutnya diukur kembali ke nilai wajarnya pada setiap tanggal pelaporan.
       Keuntungan atau kerugian yang dihasilkan segera diakui dalam laporan laba rugi kecuali derivatif tersebut ditetapkan dan efektif sebagai instrumen lindung nilai, di
       mana waktu pengakuan laba rugi tergantung pada sifat hubungan lindung nilai.

       Derivatif dengan nilai wajar positif diakui sebagai aset keuangan sedangkan derivatif dengan nilai wajar negatif diakui sebagai liabilitas keuangan. Derivatif tidak saling hapus
       dalam laporan keuangan kecuali Kelompok Usaha memiliki hak hukum dan niat untuk saling hapus.

       Derivatif Melekat
       Derivatif melekat adalah komponen dari kontrak hibrida yang juga mencakup host non-derivatif dengan pengaruh bahwa beberapa arus kas dari instrumen gabungan
       bervariasi dengan cara yang serupa dengan derivatif yang berdiri sendiri.

       Derivatif yang melekat pada kontrak utama non- derivatif yang bukan merupakan aset keuangan dalam ruang lingkup PSAK 71 diperlakukan sebagai derivatif terpisah
       jika memenuhi definisi derivatif, risiko dan karakteristiknya tidak terkait erat dengan risiko dan karakteristik kontrak utama dan kontrak utama kontrak tidak diukur pada FVTPL.
Page 13
PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk. DAN ANTITAS ANAK
                                                                                                                                                                                    Halima 5/13
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
       Derivatif yang melekat pada kontrak hibrida yang mengandung aset keuangan utama dalam ruang lingkup PSAK 71 tidak dipisahkan. Seluruh kontrak hibrida
       diklasifikasikan dan selanjutnya diukur sebagai biaya perolehan diamortisasi atau FVTPL sebagaimana mestinya.

       (4) Akuntansi Lindung Nilai
       Kelompok Usaha menetapkan derivatif tertentu sebagai instrumen lindung nilai sehubungan dengan risiko mata uang asing dan risiko suku bunga dalam lindung nilai nilai
       wajar, lindung nilai arus kas, atau lindung nilai atas investasi neto dalam operasi luar negeri yang sesuai. Lindung nilai atas risiko nilai tukar mata uang asing atas
       komitmen dicatat sebagai lindung nilai arus kas.


       Pada awal hubungan lindung nilai, Kelompok Usaha mendokumentasikan hubungan antara instrumen lindung nilai dan item yang dilindung nilai, bersama dengan tujuan
       manajemen risiko dan strateginya untuk melakukan berbagai transaksi lindung nilai. Selanjutnya, pada awal lindung nilai dan secara berkelanjutan, Kelompok Usaha
       mendokumentasikan apakah instrumen lindung nilai efektif dalam mengimbangi perubahan nilai wajar atau arus kas dari item yang dilindungi nilai yang disebabkan oleh risiko
       lindung nilai, yaitu ketika hubungan lindung nilai memenuhi semua dari persyaratan efektivitas lindung nilai berikut:


         -    ada hubungan ekonomi antara item yang dilindungi nilai dan instrumen lindung nilai;
         -    pengaruh risiko kredit tidak mendominasi perubahan nilai yang dihasilkan dari hubungan ekonomi tersebut; dan
             rasio lindung nilai dari hubungan lindung nilai adalah sama dengan yang dihasilkan dari jumlah item yang dilindungi nilai yang sebenarnya dilindung nilai oleh
         -   Kelompok Usaha dan jumlah instrumen lindung nilai yang sebenarnya digunakan Kelompok Usaha untuk lindung nilai atas jumlah item yang dilindungi nilai tersebut.


       Lindung Nilai - Nilai Wajar
       Perubahan nilai wajar atas instrumen lindung nilai yang memenuhi syarat diakui dalam laporan laba rugi kecuali jika instrumen lindung nilai tersebut melakukan lindung
       nilai atas instrumen ekuitas yang ditetapkan pada FVOCI dalam hal ini diakui dalam penghasilan komprehensif lain.


       Nilai tercatat item yang dilindungi nilai yang belum diukur pada nilai wajar disesuaikan dengan perubahan nilai wajar yang dapat diatribusikan pada risiko lindung nilai
       dengan entri yang sesuai dalam laba rugi. Untuk instrumen utang yang diukur pada FVOCI, nilai tercatatnya tidak disesuaikan karena telah diukur pada nilai wajarnya,
       tetapi keuntungan atau kerugian lindung nilai diakui dalam laba rugi, bukan penghasilan komprehensif lain. Jika item lindung nilai merupakan instrumen ekuitas yang
       ditetapkan pada FVOCI, keuntungan atau kerugian lindung nilai tetap berada dalam penghasilan komprehensif lain agar sesuai dengan instrumen lindung nilai.


       Lindung Nilai - Arus Kas

       Bagian efektif dari perubahan nilai wajar derivatif dan instrumen lindung nilai lain yang memenuhi syarat yang ditetapkan dan memenuhi syarat sebagai lindung nilai arus kas,
       diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan diakumulasikan dalam akun penyisihan lindung nilai arus kas, terbatas pada perubahan kumulatif nilai wajar dari item yang
       dilindungi nilai sejak dimulainya lindung nilai. Keuntungan atau kerugian yang terkait dengan bagian yang tidak efektif segera diakui dalam laba rugi, dan dimasukkan dalam
       baris "Keuntungan dan Kerugian Lainnya".

       Lindung Nilai Investasi Bersih dalam Operasi Asing

       Lindung nilai atas investasi bersih dalam operasi asing dicatat serupa dengan lindung nilai arus kas. Keuntungan atau kerugian dari instrumen lindung nilai yang terkait
       dengan bagian efektif dari lindung nilai diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan diakumulasikan dalam akun penyisihan penjabaran mata uang asing. Keuntungan
       atau kerugian yang terkait dengan bagian yang tidak efektif segera diakui dalam laba rugi, dan dimasukkan dalam baris "Keuntungan dan Kerugian Lainnya".


       Keuntungan dan kerugian dari instrumen lindung nilai terkait dengan bagian efektif dari lindung nilai yang diakumulasi dalam penyisihan penjabaran mata uang asing
       direklasifikasi ke laba rugi atas pelepasan atau pelepasan sebagian operasi luar negeri.


3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG PENTING (lanjutan)

    h. Instrumen Keuangan (lanjutan)
       (5) Pengaturan Saling Hapus

       Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan jumlah bersih disajikan di laporan posisi keuangan jika, dan hanya jika, Kelompok Usaha memiliki hak yang dapat
       diberlakukan secara hukum untuk menghapus jumlah yang diakui; dan bermaksud untuk menyelesaikan secara neto, atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan
       liabilitas secara bersamaan. Hak untuk kompensasi harus tersedia saat kini daripada bergantung pada peristiwa di masa depan dan harus dapat dilaksanakan oleh
       salah satu pihak lawan, baik dalam kegiatan bisnis normal dan dalam hal terjadi gagal bayar (default), keadaan tidak dapat membayar (insolvency) atau kebangkrutan.

       (6) Reklasifikasi Instrumen Keuangan
       Untuk aset keuangan, diperlukan reklasifikasi antara FVTPL, FVOCI dan biaya perolehan diamortisasi, jika dan hanya jika tujuan model bisnis entitas untuk aset
       keuangannya berubah sehingga penilaian model sebelumnya tidak berlaku lagi.

       Jika reklasifikasi sudah sesuai, maka harus dilakukan secara prospektif sejak tanggal reklasifikasi yang ditetapkan sebagai hari pertama periode pelaporan pertama setelah
       perubahan model bisnis. Kelompok Usaha tidak menyajikan kembali keuntungan, kerugian, atau bunga yang diakui sebelumnya.

       PSAK 71 tidak mengizinkan reklasifikasi:
         -   untuk investasi ekuitas yang diukur pada FVOCI, atau
         -   di mana opsi nilai wajar telah dilaksanakan dalam kondisi apapun untuk aset keuangan atau liabilitas keuangan.
       Liabilitas keuangan tidak dapat direklasifikasi.

    i. Kas dan Setara Kas
Page 14
PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk. DAN ANTITAS ANAK
                                                                                                                                                                                 Halima 5/14
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

       Kas adalah alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiayai kegiatan Kelompok usaha. Setara kas adalah investasi yang sifatnya sangat likuid,
       berjangka pendek, dan dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah yang dapat ditentukan dan memiliki risiko perubahan nilai yang tidak signifikan dengan jangka waktu
       tiga bulan atau kurang sejak tanggal penempatan dan tidak digunakan sebagai jaminan atau tidak dibatasi penggunaannya.


       Kas di bank dan deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya sehubungan dengan persyaratan perjanjian pinjaman atau perjanjian lainnya disajikan sebagai “Kas di
       Bank dan Deposito Berjangka yang Dibatasi Penggunaannya” sebagai aset tidak lancar.

       Kas di bank dan deposito berjangka yang akan digunakan untuk membayar liabilitas yang akan jatuh tempo dalam 1 (satu) tahun, disajikan sebagai bagian dari aset lancar.


    j. Persediaan

       Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan dan nilai realisasi neto (lower of cost or net realizable value) dimana biaya perolehan
       ditentukan dengan metode rata-rata tertimbang (weighted-average method). Biaya perolehan terdiri dari bahan baku langsung, jika sesuai, upah langsung, dan biaya-
       biaya tidak langsung yang terjadi untuk membawa persediaan ke lokasi dan kondisi sekarang. Nilai realisasi neto merupakan estimasi harga jual dikurangi semua estimasi
       biaya penyelesaian dan biaya-biaya yang akan terjadi dalam memasarkan, menjual dan mendistribusi. Penyisihan persediaan usang dilakukan atas dasar hasil
       penelaahan terhadap kondisi persediaan pada akhir tahun.

       Pada tahun 2020, Marriot International melakukan rekonsiliasi persediaan internal dan penyesuaian, selanjutnya Marriot International dan Manajemen sepakat untuk merubah
       kebijakan pencatatan akuntansi dan kontrol internal melalui internal memo No. 035/INT/F&A/XII/20 tanggal 14 Desember 2020, dimana pengakuan atas pencatatan
       persediaan langsung di bebankan pada saat pembelian sesuai dengan harga perolehan dan dilakukan kontrol yang lebih ketat untuk pembelian tersebut.



    k. Biaya Dibayar Dimuka
       Biaya dibayar dimuka diamortisasi sesuai masa manfaat masing-masing biaya dengan menggunakan metode garis lurus.

    l. Aset Tetap

       Kelompok Usaha menerapkan PSAK 16 (Revisi 2011) “Aset Tetap” termasuk PSAK 16 (Penyesuaian 2015) “Aset Tetap” dan Amandemen 2015 PSAK 16 “Aset Tetap
       tentang Klarifikasi Metode yang Diterima untuk Penyusutan dan Amortisasi”.

       PSAK 16 (Penyesuaian 2015) ini memberikan klarifikasi paragraf 35 terkait model revaluasi, bahwa ketika entitas menggunakan model revaluasi, jumlah tercatat aset
       disajikan kembali pada jumlah revaluasiannya.

       Amandemen 2015 PSAK 16 memberikan tambahan penjelasan tentang indikasi perkiraan keusangan teknis atau komersial suatu aset dan juga memberikan klarifikasi
       bahwa penggunaan metode penyusutan yang berdasarkan pada pendapatan adalah tidak tepat.

       Aset tetap dinyatakan sebesar biaya perolehan, kecuali tanah, dikurangi akumulasi penyusutan dan rugi penurunan nilai. Penyusutan dihitung dengan menggunakan metode
       garis lurus (straight line method ) selama umur manfaat aset. Taksiran masa manfaat ekonomis sebagai berikut:
                                                                                                                   Tahun                Persentase
       Bangunan                                                                                                    20-40                 5%-2,5%
       Kapal                                                                                                         20                     5%
       Peralatan hotel, peralatan kantor, dan perabotan dan perlengkapan                                             4                     25%
       Perangkat lunak                                                                                               4                     25%
       Kendaraan                                                                                                     4                     25%


3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG PENTING (lanjutan)


       Pada setiap akhir tahun buku, manajemen mengkaji ulang nilai residu, umur manfaat dan metode penyusutan, dan jika sesuai dengan keadaan, disesuaikan secara
       prospektif.

       Tanah dinyatakan sebesar nilai perolehan dan tidak disusutkan, kecuali dapat dibuktikan bahwa tanah tersebut mempunyai umur manfaat tertentu. Beban- beban tertentu
       sehubungan dengan perolehan tanah pada saat perolehan pertama kali diakui sebagai bagian perolehan tanah.

    m. Imbalan Kerja

       Kelompok Usaha menerapkan PSAK 24 (Revisi 2014) “Imbalan Kerja” dan Amandemen 2015 PSAK 24 “Imbalan Kerja tentang Program Imbalan Pasti: Iuran Pekerja”.
       Selain itu, Kelompok Usaha juga mengadopsi ISAK 15 "PSAK 24: Batas Aset Imbalan Pasti, Persyaratan Pendanaan Minimum dan Interaksinya" dan amandemen
       tahunan 2018 PSAK 24: “Imbalan Kerja tentang Kurtailmen, atau Progran Penyelesaian dan Penyesuaian”.


       PSAK ini memperkenalkan persyaratan untuk sepenuhnya mengakui perubahan dalam kewajiban (aset) imbalan pasti termasuk pengakuan segera dari biaya imbalan pasti
       termasuk biaya jasa lalu yang belum menjadi hak (vested), dan memerlukan pemilahan dari biaya imbalan pasti keseluruhan menjadi komponen-komponen dan
       membutuhkan pengakuan pengukuran kembali OCI (menghilangkan pendekatan “koridor”), meningkatkan pengungkapan tentang program imbalan pasti, modifikasi
       akuntansi untuk pesangon, termasuk membedakan antara imbalan yang diberikan dalam pemberian jasa dan imbalan yang diberikan dalam pemutusan hubungan kerja,
       dan mengubah pengakuan dan pengukuran imbalan pesangon

       Amandemen 2015 PSAK 24 menyederhanakan akuntansi untuk kontribusi iuran dari pekerja atau pihak ketiga yang tidak bergantung pada jumlah tahun jasa, misalnya
       iuran pekerja yang dihitung berdasarkan persentase tetap dari gaji.
Page 15
PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk. DAN ANTITAS ANAK
                                                                                                                                                                                     Halima 5/15
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

       Amandemen 2018 PSAK 24 memberikan panduan yang lebih jelas bagi entitas dalam mengakui biaya jasa lalu, penyelesaian keuntungan dan kerugian, biaya jasa kini
       dan bunga bersih setelah amandemen, kurtailmen, atau program penyelesaian karena semuanya tersebut menggunakan asumsi aktuaria terbaru (sebelumnya digunakan
       asumsi aktuaria pada awal periode pelaporan tahunan).

       Kelompok Usaha mengadopsi program imbalan pasti yang tidak didanai dan mencatat imbalan kerja untuk memenuhi imbalan di bawah Undang-Undang Nomor 13 Tahun
       2003.

       Pengakuan
       Beban imbalan kerja untuk pekerja harus diakui pada periode dimana imbalan diperoleh oleh pekerja, daripada ketika dibayar atau terutang.
        Komponen biaya imbalan pasti diakui sebagai berikut:
         1.   biaya jasa diatribusikan ke periode sekarang dan masa lalu diakui dalam laporan laba rugi;
         2.   bunga neto pada liabilitas atau aset imbalan pasti ditentukan dengan menggunakan tingkat diskonto pada awal periode diakui dalam laporan laba rugi;
         3.   pengukuran kembali dari liabilitas atau aset imbalan pasti terdiri dari:
                   -       keuntungan dan kerugian aktuarial;
                   -       imbal balik aset program;

                   -       setiap perubahan dalam dampak batas atas aset, tidak termasuk jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto.

                           diakui di OCI (tidak direklasifikasi ke laba rugi pada periode berikutnya).
        Pengukuran
       Pengukuran liabilitas (aset) imbalan pasti bersih mensyaratkan penerapan metode penilaian aktuaria, atribusi imbalan untuk periode jasa, dan penggunaan asumsi aktuaria.
       Nilai wajar aset program dikurangi dari nilai kini liabilitas imbalan pasti dalam menentukan defisit bersih atau surplus.


       Nilai kini liabilitas imbalan pasti Entitas dan biaya jasa terkait ditentukan dengan menggunakan metode “Projected Unit Credit”, yang menganggap setiap periode jasa akan
       menghasilkan satu unit tambahan dari imbalan dan mengukur setiap unit secara terpisah untuk menghasilkan liabilitas akhir. Hal ini mensyaratkan entitas untuk
       mengatribusikan imbalan pada periode kini (untuk menentukan biaya jasa kini) dan periode kini dan periode lalu (untuk menentukan nilai kini liabilitas imbalan pasti). Imbalan
       tersebut diatribusikan sepanjang periode jasa menggunakan formula imbalan yang dimiliki program, kecuali jasa pekerja di tahun tahun akhir akan meningkat secara material
       dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dalam hal ini menggunakan dasar metode garis lurus.



    n. Penurunan Nilai Aset Non Keuangan

       Jumlah terpulihkan yang ditentukan untuk aset individual adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar dari aset atau unit penghasil kas (“UPK”) dikurangi biaya untuk
       menjual dan nilai pakainya, kecuali aset tersebut tidak menghasilkan arus kas masuk yang sebagian besar independen dari aset atau kelompok aset lain.


       Jika nilai tercatat aset lebih besar daripada nilai terpulihkannya, maka aset tersebut dianggap mengalami penurunan nilai dan nilai tercatat aset diturunkan menjadi
       sebesar nilai terpulihkannya. Kerugian penurunan nilai dari operasi yang berkelanjutan, jika ada, diakui pada laba rugi sesuai dengan kategori biaya yang konsisten dengan
       fungsi aset yang diturunkan nilainya.


3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG PENTING (lanjutan)

    o. Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama

       PSAK ini mengatur penerapan metode ekuitas untuk investasi pada entitas asosiasi dan ventura bersama. Amandemen PSAK 15 "Investasi Pada Entitas Asosiasi dan
       Ventura Bersama tentang Kepentingan Jangka Panjang Pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama". Amandemen PSAK 15 menambahkan paragraf 14A sehingga
       ditetapkan bahwa entitas juga menerapkan PSAK 71 untuk instrumen keuangan pada entitas asosiasi atau ventura bersama yang tidak menerapkan metode ekuitas. Ini
       termasuk kepentingan jangka panjang yang merupakan bagian substansial dari investasi neto entitas pada entitas asosiasi atau ventura bersama sebagaimana dimaksud
       dalam PSAK 15 paragraf 38.


       Ventura bersama adalah pengaturan bersama yang para pihaknya memiliki pengendalian bersama atas pengaturan memiliki hak atas aset neto dari pengaturan.

       Pengendalian bersama adalah persetujuan kontraktual untuk berbagi pengendalian atas suatu pengaturan, yang ada hanya ketika keputusan tentang aktivitas
       relevan mensyaratkan persetujuan dengan suara bulat dari seluruh pihak yang berbagi pengendalian.

       Dalam metode ekuitas, pengakuan awal investasi pada entitas asosiasi atau ventura bersama diakui sebesar biaya perolehan, dan jumlah tercatat tersebut ditambah
       atau dikurang untuk mengakui bagian investor atas aset bersih investee setelah tanggal perolehan. Laba atau rugi investor mencakup bagian dari laba atau rugi
       investee dan OCI dari investor mencakup bagian OCI dari investee. Goodwill terkait dengan entitas asosiasi atau ventura bersama terdapat dalam jumlah tercatat investasi
       dan tidak diamortisasi maupun dilakukan pengujian penurunan nilai secara individu.


       Jika terdapat suatu perubahan yang diakui langsung dalam ekuitas entitas asosiasi atau ventura bersama, entitas mengakui bagiannya dari perubahan tersebut dan
       mengungkapkannya, jika relevan, dalam laporan perubahan ekuitas konsolidasian. Keuntungan atau kerugian belum terealisasi yang timbul dari transaksi antara entitas
       dengan entitas asosiasi atau ventura bersama dieliminasi sebatas kepentingannya dalam entitas asosiasi atau ventura bersama.


       Jika bagian entitas atas rugi pada entitas asosiasi atau joint venture sama dengan atau melebihi kepentingannya pada entitas asosiasi atau ventura bersama, maka entitas
       menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi lebih lanjut. Setelah kepentingan entitas dikurangkan menjadi nol, tambahan kerugian dicadanghkan, dan liabilitas diakui,
       hanya sepanjang entitas mempunyai kewajiban hukum atau konstruktif atau melakukan pembayaran atas nama entitas asosiasi atau ventura bersama.
Page 16
PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk. DAN ANTITAS ANAK
                                                                                                                                                                                  Halima 5/16
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

       Jika entitas asosiasi atau ventura bersama melaporkan laba pada periode berikutntya, entitas mengakui bagiannya atas laba tersebut hanya setelah bagiannya atas laba
       tersebut sama dengan bagian kerugian yang tidak diakui.

       Laporan keuangan entitas asosiasi atau ventura bersama disusun untuk periode yang sama dengan entitas. Jika perlu, penyesuaian dilakukan untuk membawa
       kebijakan akuntansi yang sama dengan yang diterapkan entitas.

       Setelah penerapan metode ekuitas, entitas menerapkan persyaratan di PSAK 71 “Instrumen Keuangan”, untuk menentukan apakah perlu mengakui penurunan nilai
       tambahan sehubungan dengan investasinya dalam entitas asosiasi atau ventura bersama.

    p. Pengakuan Pendapatan dan Beban

       Sejak 1 Januari 2020, Kelompok Usaha mengakui pendapatan sesuai dengan ketentuan PSAK 72, Kelompok Usaha mengakui pendapatan pada saat dan sejauh pengalihan
       barang atau jasa kepada pelanggan akan mencerminkan jumlah yang diharapkan akan diterima Kelompok Usaha dalam pertukaran untuk barang atau jasa tersebut. Dalam
       menerapkan Standar ini, Kelompok Usaha mempertimbangkan syarat-syarat kontrak dan semua fakta dan keadaan yang relevan. Pendapatan diakui menggunakan penilaian
       5 langkah:

         1.   Identifikasi Kontrak dengan Pelanggan
              Kontrak adalah kesepakatan antara dua pihak atau lebih yang menciptakan hak dan kewajiban yang dapat dipaksakan.

         2.   Identifikasi Kewajiban Pelaksanaan dalam Kontrak
              Kewajiban pelaksanaan adalah janji kepada pelanggan untuk mengalihkan barang atau jasa (atau sekumpulan barang atau jasa) yang berifat dapat dibedakan; atau
              serangkaian barang atau jasa bersifat dapat dibedakan yang secara substansial sama dan memiliki pola pengalihan yang sama kepada pelanggan. Bersifat dapat
              dibedakan artinya dapat dipisahkan, atau dapat diidentifikasi secara terpisah

         3.   Penetapan Harga Transaksi
              Harga transaksi adalah jumlah imbalan yang diperkirakan menjadi hak Kelompok Usaha dalam pertukaran untuk mengalihkan barang atau jasa kepada pelanggan,
              tidak termasuk jumlah yang ditagih atas nama pihak ketiga (misalnya, pajak pertambahan nilai). Jika imbalan yang dijanjikan dalam kontrak mencakup jumlah
              variabel, Kelompok Usaha mengestimasi jumlah imbalan yang diharapkan menjadi haknya dalam pertukaran untuk mengalihkan barang atau jasa yang dijanjikan
              kepada pelanggan dikurangi estimasi jumlah variabel yang akan dibayar selama kontrak.

         4.   Alokasi Harga Transaksi untuk Kewajiban Pelaksanaan
              Alokasikan harga transaksi untuk setiap kewajiban pelaksanaan berdasarkan harga jual berdiri sendiri relatif dari setiap barang atau jasa berbeda yang dijanjikan
              dalam kontrak. Jika hal ini tidak dapat diamati secara langsung, harga jual berdiri sendiri relative perlu diestimasi.

         5.   Pengakuan Pendapatan ketika KewajibanPelaksanaan Dipenuhi
              Pendapatan dari penjualan diakui sebagai representasi penyerahan barang atau jasa dengan jumlah yang secara tepat mewakili kewajiban yang dilakukan dan hak
              untuk menerima imbalan sebagai imbalan atas barang dan/atau jasa tersebut. Pengakuan pendapatan tergantung pada apakah pengalihan diselesaikan sepanjang
              waktu atau pada waktu tertentu. Pengalihan kendali diperhitungkan.

              Untuk setiap kewajiban pelaksanaan yang dipenuhi sepanjang waktu, pendapatan diakui dengan mengukur kemajuan penyelesaian kewajiban pelaksanaan tersebut
              berdasarkan pengukuran kemajuan yang tepat baik “Metode Keluaran” atau “Metode Masukan”.



3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG PENTING (lanjutan)

       Biaya Mendapatkan Kontrak

       Biaya inkremental untuk mendapatkan kontrak dengan pelanggan diakui sebagai aset jika Kelompok Usaha mengharapkan untuk memulihkan biaya tersebut. Biaya
       inkremental tersebut adalah biaya yang timbul untuk mendapatkan kontrak dengan pelanggan yang tidak akan terjadi jika kontrak tersebut tidak berhasil diperoleh.

        Biaya Pemenuhan Kontrak
       Suatu aset diakui untuk biaya yang timbul untuk memenuhi kontrak hanya jika biaya tersebut memenuhi semua kriteria berikut:
         a.   biaya terkait langsung dengan kontrak atau kontrak yang diantisipasi yang secara spesifik dapat diidentifikasi oleh Kelompok Usaha;

              biaya menghasilkan atau meningkatkan sumber daya Kelompok Usaha yang akan digunakan untuk memenuhi (atau terus memenuhi) kewajiban pelaksanaan
         b.
              di masa depan; dan

         c.   biaya diharapkan dapat dipulihkan.

        Aset yang dihasilkan akan diamortisasi secara sistematis selama periode kontrak. Ketika biaya yang timbul dalam memenuhi kontrak dengan pelanggan berada dalam
       lingkup Pernyataan lain, biaya tersebut diperhitungkan sesuai dengan Pernyataan lainnya.

       Pendapatan diukur berdasarkan imbalan yang ditentukan dalam kontrak dengan pelanggan dan tidak termasuk jumlah yang ditagih atas nama pihak ketiga seperti PPN
       (Pajak Pertambahan Nilai). Kelompok Usaha mengakui pendapatan saat mengalihkan kendali atas produk atau jasa kepada pelanggan

       Beban diakui pada saat terjadinya (basis akrual).

    q. Pajak Penghasilan

       Kelompok Usaha menerapkan PSAK 46 (Revisi 2013) Pajak Penghasilan”. Selain itu, Kelompok Usaha juga menerapkan ISAK 20 “Pajak Penghasilan: Perubahan Dalam
       Status Pajak Entitas atau Para Pemegang Saham”.

        Pengakuan
Page 17
PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk. DAN ANTITAS ANAK
                                                                                                                                                                                    Halima 5/17
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

       Jumlah pajak kini untuk periode kini dan periode sebelumnya, yang belum dibayar, diakui sebagai liabilitas. Apabila jumlah pajak yang telah dibayar untuk periode kini dan
       periode-periode sebelumnya melebihi jumlah pajak yang terhutang untuk periode-periode tersebut, maka selisihnya diakui sebagai aset.


       Liabilitas pajak tangguhan diakui untuk semua perbedaan temporer kena pajak kecuali jika timbul perbedaan temporer kena pajak yang berasal dari:

         a.   pengakuan awal goodwill ; atau
         b.   pada saat pengakuan awal aset atau liabilitas dalam transaksi yang
                   i.      bukan dari transaksi kombinasi bisnis;dan
                  ii.      pada saat transaksi, tidak mempengaruhi laba akuntansi dan laba kena pajak (rugi pajak).

            perbedaan temporer kena pajak terkait dengan investasi pada entitas anak, cabang dan entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam pengaturan bersama,
         c. tetapi hanya sepanjang bahwa entitas mampu mengontrol waktu pembalikan perbedaan dan besar kemungkinan pembalikan tidak akan terjadi pada perkiraan masa
            mendatang.

       Aset pajak tangguhan diakui untuk seluruh perbedaan temporer dapat dikurangkan, kerugian fiskal dan kredit pajak yang belum dimanfaatkan sepanjang besar kemungkinan
       akan ada laba kena pajak akan tersedia dalam jumlah yang cukup memadai sehingga perbedaan temporer dapat dikurangkan tersebut dapat dimanfaatkan kecuali jika
       timbul perbedaan temporer dapat dikurangkan yang berasal dari:

        a.    pengakuan awal aset atau pengakuan awal liabilitas dalam transaksi yang:
                   i.      bukan dari transaksi kombinasi bisnis;dan
                  ii.      pada saat transaksi, tidak mempengaruhi baik laba akuntansi maupun laba kena pajak (rugi pajak).

               perbedaan temporer dapat dikurangkan yang ditimbulkan dari entitas anak, cabang dan entitas asosiasi, serta bagian partisipasi dalam ventura bersama
        b.
              sepanjang dan hanya sepanjang kemungkinan besar terjadi:

                   i.      perbedaan temporer akan terpulihkan pada          masa     depan     yang     dapat diperkirakan; dan
                  ii.      laba kena pajak akan tersedia dalam jumlah yang memadai sehingga perbedaan temporer dapat dimanfaatkan.
        Pengukuran

       Liabilitas (aset) pajak kini untuk periode kini dan periode sebelumnya diukur sebesar jumlah yang diharapkan untuk dibayar (direstitusi) kepada otoritas perpajakan, yang
       dihitung menggunakan tarif pajak (dan peraturan pajak) yang telah berlaku atau yang telah secara substantif berlaku pada periode pelaporan.

       Aset dan liabilitas pajak tangguhan harus diukur dengan menggunakan tarif pajak yang diharapkan akan berlaku pada saat aset dipulihkan atau liabilitas diselesaikan, yaitu
       dengan tarif pajak (dan peraturan pajak) ya ng telah berlaku atau secara substantif berlaku pada periode pelaporan.
       Aset dan Liabilitas pajak tangguhan tidak boleh didiskontokan.

       Jumlah tercatat aset pajak tangguhan harus ditinjau kembali pada akhir periode pelaporan. Entitas mengurangi jumlah tercatat aset pajak tangguhan apabila besar
       kemungkinan laba kena pajak tidak lagi tersedia dalam jumlah yang cukup memadai untuk mengkompensasikan sebagian atau seluruh aset pajak tangguhan tersebut.
       Pengurangan jumlah tercatat aset pajak tangguhan dilakukan pembalikan apabila kemungkinan besar laba kena pajak yang tersedia jumlahnya cukup memadai.



3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG PENTING (lanjutan)

        Alokasi

       Untuk transaksi atau peristiwa lainnya yang diakui dalam laba rugi, setiap pengaruh pajak terkait juga diakui dalam laba rugi. Untuk transaksi atau peristiwa lainnya yang
       diakui diluar laba rugi (baik dalam OCI maupun langsung dalam ekuitas), setiap pengaruh pajak terkait juga diakui diluar laba rugi (baik dalam OCI maupun langsung
       dalam ekuitas, masing-masing). Demikian juga, pengakuan aset dan liabilitas pajak tangguhan dalam kombinasi bisnis mempengaruhi jumlah goodwill yang timbul dari
       kombinasi bisnis tersebut atau keuntungan dari pembelian dengan diskon.

        Saling Hapus

       Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan saling hapus jika, dan hanya jika, memiliki hak secara hukum untuk saling hapus aset pajak kini terhadap liabilitas pajak
       kini, atau aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan terkait entitas kena pajak yang sama, atau entitas berniat untuk menyelesaikan aset dan liabilitas pajak kini
       dengan dasar neto.

       Kelompok Usaha menerapkan PSAK 53 (Revisi 2010) “Pembayaran Berbasis Saham” dan PSAK 53 (Penyesuaian 2015), “Pembayaran Berbasis Saham”.

       PSAK 53 (Revisi 2010) ini tidak diterapkan untuk transaksi dimana entitas memperoleh barang sebagai bagian dari aset bersih yang diperoleh dalam kombinasi bisnis
       yang diatur dalam PSAK 22 (Revisi 2010) dan untuk transaksi dimana entitas memperoleh barang atau jasa berdasarkan kontrak yang masuk dalam lingkup PSAK 50 dan
       PSAK 71.

       PSAK 53 (Penyesuaian 2015) memberikan klarifikasi definisi kondisi vesting dan secara terpisah memberikan definisi kondisi kinerja dan kondisi jasa.
       Transaksi pembayaran berbasis saham adalah transaksi yang mana entitas:
        i.    menerima barang atau jasa dari pemasok barang atau jasa tersebut (termasuk karyawan) dalam pengaturan pembayaran berbasis saham, atau

              menimbulkan kewajiban untuk menyelesaikan transaksi dengan pemasok dalam pengaturan pembayaran berbasis saham jika kelompok entitas lain menerima
        ii.
              barang atau jasa tersebut.

        Transaksi pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan instrumen ekuitas dimana entitas:
        i.    menerima barang atau jasa sebagai imbalan atas instrumen ekuitasnya (termasuk saham dan opsi saham), atau
        ii.   menerima barang atau jasa tetapi tidak memiliki kewajiban untuk menyelesaikan transaksi dengan pemasok.
Page 18
PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk. DAN ANTITAS ANAK
                                                                                                                                                                                Halima 5/18
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

       Transaksi pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan kas adalah transaksi pembayaran berbasis saham dimana entitas memperoleh barang atau jasa
       dengan menimbulkan liabilitas untuk mentransfer kas atau aset lainnya kepada pemasok barang atau jasa tersebut dengan jumlah yang didasarkan pada harga (atau nilai)
       instrumen ekuitas (termasuk saham dan opsi saham) entitas atau instrumen ekuitas kelompok usaha.



4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG PENTING
    Pertimbangan, Estimasi dan Asumsi

   Penyusunan laporan keuangan mengharuskan manajemen Perusahaan untuk membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah yang dilaporkan dari
   pendapatan, beban, aset dan liabilitas, dan pengungkapan atas liabilitas kontijensi, pada akhir periode pelaporan. Ketidakpastian mengenai pertimbangan, estimasi dan
   asumsi tersebut dapat mengakibatkan penyesuaian material terhadap nilai tercatat pada aset dan liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya.


   Asumsi utama masa depan dan sumber utama estimasi ketidakpastian lain pada tanggal pelaporan yang memiliki risiko signifikan bagi penyesuaian yang material terhadap nilai
   tercatat aset dan liabilitas untuk periode berikutnya diungkapkan dibawah ini.


   Perusahaan mendasarkan estimasi dan asumsi pada parameter yang tersedia pada saat laporan keuangan disusun. Asumsi dan situasi mengenai perkembangan masa depan
   mungkin berubah akibat perubahan pasar atau situasi diluar kendali Perusahaan. Perubahan tersebut dicerminkan dalam asumsi terkait pada saat terjadinya.


   Pertimbangan, estimasi dan asumsi berikut ini dibuat oleh manajemen dalam rangka penerapan kebijakan akuntansi Perusahaan yang memiliki pengaruh paling signifikan atas
   jumlah yang diakui dalam laporan keuangan:

    Menentukan Mata Uang Fungsional

   Mata uang fungsional adalah mata uang dari lingkungan ekonomi utama dimana Perusahaan beroperasi. Manajemen mempertimbangkan mata uang yang paling mempengaruhi
   pendapatan dan harga pokok penjualan dan indikator lainnya dalam menentukan mata uang yang paling sesuai mewakili dampak ekonomi yang mendasari transaksi,
   peristiwa dan kondisi.

   Pengaturan Bersama

   Pertimbangan diperlukan untuk menentukan ketika Perusahaan memiliki pengendalian bersama atas suatu pengaturan, yang memerlukan penilaian terhadap kegiatan yang
   relevan dan ketika keputusan sehubungan dengan kegiatan tersebut mensyaratkan persetujuan suara bulat.

   Kelompok Usaha menentukan bahwa kegiatan yang relevan untuk pengaturan bersama adalah mereka yang berkaitan dengan keputusan keuangan, operasi dan modal
   dari pengaturan. Pertimbangan dibuat dalam menentukan pengendalian bersama adalah serupa dengan yang diperlukan untuk menentukan pengendalian terhadap Entitas
   Anak, sebagaimana tercantum dalam dalam PSAK 65 “Laporan Keuangan Konsolidasian”.

   Pertimbangan juga diperlukan untuk mengklasifikasikan pengaturan bersama. Mengklasifikasikan pengaturan mengharuskan Perusahaan untuk menilai hak dan kewajiban
   yang timbul dari pengaturan. Secara khusus Perusahaan mempertimbangkan:

   -   Struktur pengaturan bersama - apakah pengaturan bersama tersebut terstruktur melalui kendaraan terpisah.
   -    Ketika pengaturan terstruktur melalui kendaraan terpisah, Perusahaan juga mempertimbangkan hak dan kewajiban yang timbul dari:


4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG PENTING (lanjutan)

   Pengaturan Bersama (lanjutan)
         i.     bentuk hukum dari kendaraan terpisah
         ii.    persyaratan kontraktual dalam pengaturan
         iii.   fakta lain yang relevan dan keadaan.
   Penilaian sering membutuhkan pertimbangan yang signifikan. Sebuah kesimpulan yang berbeda tentang pengendalian bersama dan apakah pengaturan adalah operasi
   bersama atau ventura bersama, dapat mempengaruhi akuntansi secara material.


5. KAS DAN SETARA KAS
                                                                                                                30-Jun-26              31-Dec-25
   Akun ini terdiri dari:
   Kas
      Rupiah                                                                                                       63.221.134            143.753.515
      USD                                                                                                                 -                      -
   Bank:
      Rupiah
           PT Bank Central Asia Tbk                                                                               979.795.727          2.036.720.926
           PT Bank CIMB Niaga Tbk                                                                                 187.132.848            409.648.704
           PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                                  67.606.246            221.813.542
           PT Bank Maybank Indonesia Tbk                                                                          556.369.349            491.640.171
           PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                        7.695.479.901         11.228.928.306
           PT Bank Sinarmas Tbk                                                                                           -                      -
           PT Bank KB Bukopin Tbk                                                                                 208.625.181              8.805.181
           PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                                               1.346.857.646          1.674.523.781
           PT Bank Oke Indonesia Tbk                                                                            2.312.178.203          7.536.867.820
Page 19
PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk. DAN ANTITAS ANAK
                                                                                                                                                                                Halima 5/19
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
             PT Bank UOB Indonesia Tbk                                                                               87.317.144             752.123.638
             Jumlah Bank Rupiah                                                                                  13.441.362.245          24.361.072.070
       USD
             PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                           30.729.462              25.719.590
             PT Bank Maybank Indonesia Tbk                                                                           93.994.362             148.518.686
             PT Bank Central Asia Tbk                                                                                       -                       -
             PT Bank Bukopin Tbk                                                                                            -                       -
             Jumlah Bank USD                                                                                        124.723.824             174.238.276
       Jumlah bank                                                                                               13.566.086.069          24.535.310.346

   Deposito berjangka:
      Rupiah
            PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                                   -             3.109.000.000
            PT Bank Victoria International Tbk.                                                                   3.326.327.128           3.000.000.000
            PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                                                          -                       -
            PT Bank Oke Indonesia Tbk                                                                            40.000.000.000          50.000.000.000
       Jumlah Deposito                                                                                           43.326.327.128          56.109.000.000
   Jumlah kas dan setara kas                                                                                     56.955.634.331          80.788.063.861

   Tidak terdapat saldo kas dan setara kas yang digunakan sebagai jaminan atau dibatasi penggunaannya, serta tidak ada yang ditempatkan pada pihak berelasi.


6. PIUTANG USAHA
                                                                                                                  30-Jun-26               31-Dec-25
   Akun ini terdiri dari:
   Pihak ketiga:
      Rupiah
            City ledger                                                                                             810.131.506             885.144.342
            Kartu kredit                                                                                             12.658.883              20.664.558
            Guest ledger                                                                                          2.065.233.917           1.061.018.061
            Piutang Time Charter                                                                                    324.736.290           1.842.020.609
             Jumlah Piutang Usaha Pihak Ketiga Rupiah                                                             3.212.760.596           3.808.847.570


6 PIUTANG USAHA (lanjutan)

   Pihak berelasi:                                                                                                            -                       -
   Sub Jumlah                                                                                                     3.212.760.596           3.808.847.570

   Dikurangi:
   Cadangan kerugian piutang                                                                                        (324.736.291)          (392.055.980)
   Jumlah                                                                                                         2.888.024.305           3.416.791.590

   City ledger merupakan piutang usaha kepada pelanggan yang telah memiliki fasilitas kredit dari Grup dan sudah tidak menginap di hotel. Guest ledger merupakan piutang usaha
   dari pelanggan hotel selama masih menginap di hotel. Piutang ini akan dilunasi pelanggan atau direklasifikasi ke city ledger pada saat pelanggan yang telah memiliki fasilitas
   kredit checkout dari hotel. Time Charter merupakan piutang kepada pihak ketiga atas jasa angkut barang melalui kapal.

   Pada tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember 2024 semua piutang usaha Grup merupakan piutang dalam mata uang Rupiah.
   Berdasarkan penelaahan terhadap adanya penurunan nilai piutang usaha pada akhir periode, Manajemen Grup berpendapat bahwa seluruh piutang usaha tersebut dapat
   tertagih, sehingga tidak perlu dibuat cadangan kerugian penurunan nilai piutang.

   Tidak ada piutang usaha yang digunakan sebagai jaminan kredit.


7. PIUTANG LAIN-LAIN
                                                                                                                  30-Jun-26               31-Dec-25
   Akun ini terdiri dari:

   Pihak ketiga                                                                                                     139.514.265             168.514.265
   Pihak berelasi                                                                                                 8.432.501.685           1.182.226.713
   Sub Jumlah                                                                                                     8.572.015.950           1.350.740.978
   Dikurangi:
   Cadangan kerugian piutang                                                                                                  -                       -
   Jumlah                                                                                                         8.572.015.950           1.350.740.978
   Piutang lain-lain adalah piutang yang timbul dan transaksi diluar kegiatan usaha normal Grup.
   Piutang lain-lain merupakan piutang tanpa bunga dan jaminan. Manajemen juga berpendapat bahwa tidak terdapat risiko yang terkonsentrasi secara signifikan atas piutang
   kepada pihak ketiga.
Page 20
PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk. DAN ANTITAS ANAK
                                                                                                                                                                           Halima 5/20
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
   Berdasarkan hasil penelaahan terhadap adanya penurunan nilai pada akhir tahun, manajemen berpendapat bahwa piutang lain-lain dapat tertagih sehingga tidak diperlukan
   penyisihan atas kerugian penurunan nilai piutang lain-lain.

   Tidak ada piutang lain-lain yang dijaminkan pada tanggal-tanggal pelaporan.


8. PERSEDIAAN
                                                                                                               30-Jun-26              31-Dec-25
   Akun ini terdiri dari:
   Makanan dan minuman                                                                                           299.772.150            356.217.558
   Perlengkapan operasional                                                                                      255.665.254            309.186.146
   Lain-lain                                                                                                      46.521.280             60.000.422
   Jumlah                                                                                                        601.958.684            725.404.126
   Persediaan lain-lain berupa perlengkapan umum untuk menunjang kegiatan operasional Grup.

   Berdasarkan hasil penelaahan terhadap keadaan persediaan pada akhir tahun, manajemen berpendapat bahwa pada 30 September 2025 dan 31 Desember 2024 tidak terdapat
   penurunan nilai persediaan dan barang usang, sehingga tidak perlu dibentuk penyisihan berkaitan dengan hal tersebut.

   Pada tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember 2024 tidak terdapat persediaan yang digunakan sebagai jaminan.


9. UANG MUKA DAN BEBAN DIBAYAR DIMUKA
                                                                                                               30-Jun-26              31-Dec-25
   Akun ini terdiri dari:
   Uang muka pembelian aset                                                                                      428.395.200          2.547.099.058
   Uang muka lain-lain                                                                                           846.894.513            360.444.513
   Asuransi                                                                                                        1.493.199            155.841.044
   Sewa                                                                                                          173.192.381             17.319.239
   Lain-lain                                                                                                     503.586.898            441.142.490
   Jumlah                                                                                                      1.953.562.191          3.521.846.344
   Asuransi dibayar dimuka per 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025 merupakan pembayaran asuransi aset Grup (Catatan 12).



10. PIUTANG PIHAK BERELASI NON USAHA
                                                                                                               30-Jun-26              31-Dec-25
   Akun ini terdiri dari:
   PT Global Samudra Nusantara (Catatan 29)                                                                   26.657.843.720                    -
   PT Wijaya Wisesa Bakti (Catatan 29)                                                                        17.005.000.000                    -
   PT Menteng Heritage Realty Tbk (Catatan 29)                                                                (4.115.532.980)                   -
   PT Wijaya Wisesa Realty (Catatan 29)                                                                      138.604.019.221        136.039.020.721
   PT Petroindo Utama (Catatan 29)                                                                                       -                      -
   Jumlah                                                                                                    178.151.329.961        136.039.020.721
   Piutang lain-lain merupakan piutang tanpa bunga dan jaminan.

   Berdasarkan hasil penelaahan terhadap adanya penurunan nilai pada akhir tahun, manajemen berpendapat bahwa piutang lain-lain dapat tertagih sehingga tidak diperlukan
   penyisihan atas kerugian penurunan nilai piutang lain-lain.

   Tidak ada piutang lain-lain yang dijaminkan pada tanggal-tanggal pelaporan.



11. ASET TETAP
                                                                                                                  2026
                                                                                                                                    Penyesuaian/
                                                                  Saldo Awal         Penambahan              Pengurangan                                     Saldo Akhir
                                                                                                                                    Reklasifikasi
   Nilai revaluasi:
       Tanah                                                    374.514.426.000                   -                        -                      -         374.514.426.000
   Biaya Perolehan:
       Kapal                                                    114.535.783.085         4.326.698.245                     -                       -         118.862.481.330
       Bangunan                                                 243.440.940.278                   -                       -                       -         243.440.940.278
       Peralatan hotel                                           27.494.720.095                   -                       -                       -          27.494.720.095
       Peralatan kantor                                             107.117.430            11.150.000                     -                       -             118.267.430
       Perabotan dan perlengkapan                                49.215.809.829                   -                       -                       -          49.215.809.829
       Inventaris kapal                                           2.522.822.646             6.000.000                     -                       -           2.528.822.646
       Inventaris kantor                                            780.543.998             1.650.000                     -                       -             782.193.998
       Kendaraan                                                 10.324.426.882           235.000.000            (878.574.672)                    -           9.680.852.210
       Jumlah                                                   822.936.590.242         4.580.498.245            (878.574.672)                    -         826.638.513.815
   Akumulasi Penyusutan:
       Kapal                                                      81.614.980.448        1.358.761.465                      -                      -           82.973.741.914
       Bangunan                                                   89.576.479.937        1.890.508.684                      -                      -           91.466.988.621
Page 21
PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk. DAN ANTITAS ANAK
                                                                                                                                                                            Halima 5/21
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
       Peralatan hotel                                          21.861.341.309                    -                        -                      -            21.861.341.309
       Peralatan kantor                                            102.460.665                    -                        -                      -               102.460.665
       Perabotan dan perlengkapan                               47.007.041.481                    -                        -                      -            47.007.041.481
       Inventaris kapal                                          2.390.627.198            834.910.211                      -                      -             3.225.537.409
       Inventaris kantor                                           745.942.661              4.893.336                      -                      -               750.835.997
       Kendaraan                                                 1.460.269.667            351.300.515             (256.250.946)                   -             1.555.319.236
       Jumlah                                                  244.759.143.366           4.440.374.212            (256.250.946)                   -          248.943.266.632
   Nilai Buku                                                  578.177.446.875                                                                               577.695.247.180


                                                                                                                   2025
                                                                                                                                     Penyesuaian/
                                                                Saldo Awal            Penambahan             Pengurangan                                      Saldo Akhir
                                                                                                                                     Reklasifikasi
   Nilai revaluasi:
       Tanah                                                   374.514.426.000                     -                       -                      -          374.514.426.000

   Biaya Perolehan:
       Kapal                                                   106.737.823.853        7.797.959.232,00                     -                      -          114.535.783.085
       Bangunan                                                242.287.856.102           1.153.084.176                     -                      -          243.440.940.278
       Peralatan hotel                                          22.795.235.304           4.699.484.791                     -                      -           27.494.720.095
       Peralatan kantor                                            107.117.430                     -                       -                      -              107.117.430
       Perabotan dan perlengkapan                               49.086.907.889             128.901.940                     -                      -           49.215.809.829
       Inventaris kapal                                          2.445.476.875              77.345.771                     -                      -            2.522.822.646
       Inventaris kantor                                           768.144.738              12.399.260                     -                      -               780.543.998
       Kendaraan                                                 9.729.006.377            595.420.505                      -                      -            10.324.426.882

       Jumlah                                                  808.471.994.567          14.464.595.675                     -                      -          822.936.590.242



12. ASET TETAP (lanjutan)
                                                                                                                   2025
                                                                                                                                     Penyesuaian/
                                                                Saldo Awal            Penambahan             Pengurangan                                      Saldo Akhir
                                                                                                                                     Reklasifikasi
   Akumulasi Penyusutan:
       Kapal                                                    75.828.474.214        5.786.506.234,00                     -                      -            81.614.980.448
       Bangunan                                                 82.023.665.398           7.552.814.539                     -                      -            89.576.479.937
       Peralatan hotel                                          18.382.071.877           3.479.269.432                     -                      -            21.861.341.309
       Peralatan kantor                                             99.254.272               3.206.393                     -                      -               102.460.665
       Perabotan dan perlengkapan                               46.863.960.920             143.080.561                     -                      -            47.007.041.481
       Inventaris kapal                                          2.251.235.844             139.391.354                     -                      -             2.390.627.198
       Inventaris kantor                                           732.684.876              13.257.785                     -                      -               745.942.661
       Kendaraan                                                 1.109.168.179           1.359.308.153       (1.008.206.665,00)                   -             1.460.269.667
       Jumlah                                                  227.290.515.581          18.476.834.450          (1.008.206.665)                   -          244.759.143.366
   Nilai Buku                                                  581.181.478.986                                                                               578.177.446.875

   Beberapa tanah milik Perusahaan masing-masing dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 4035/Menteng dan No. 4269/Menteng yang keduanya terletak di Kelurahan
   Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, digunakan sebagai jaminan untuk pinjaman yang diperoleh dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, yang diungkapkan pada Catatan
   19.

   Beban penyusutan yang dibebankan pada beban usaha dan HPP adalah sebagai berikut:
                                                                                                               30-Jun-26               31-Dec-25
   Beban usaha dan HPP- penyusutan                                                                             4.440.374.212          18.476.834.450
   Jumlah                                                                                                       4.440.374.212         18.476.834.450

   Pada tanggal 2 Mei 2025, Perusahaan mengasuransikan aset tetap Pomelotel kepada PT Asuransi Umum Mega, PT. Avrist General Insurance dan PT Asuransi Multi Artha Guna
   Tbk., pihak ketiga, terhadap risiko kerugian akibat kebakaran dan risiko lainnya berdasarkan suatu polis tertentu dengan nilai pertanggungan masing-masing sebesar
   Rp70.000.000.000 dan Rp55.000.000.000 untuk periode 30 April 2025 sd 30 April 2026.

   Pada tanggal 13 Juni 2025, sesuai dengan no. polis 2001092400004, aset tetap kecuali tanah, telah diasuransikan kepada PT Lippo General Insurance Tbk terhadap risiko
   kebakaran, pencurian dan risiko lainnya sebesar Rp180.000.000.000 untuk periode 30 Juni 2025 sampai dengan 30 Juni 2026. Manajemen berpendapat bahwa nilai
   pertanggungan tersebut cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian atas aset yang dipertanggungkan.

   Pada tanggal 19 Juni 2025, sesuai dengan no. polis 2008032400001, aset tetap kecuali tanah, telah diasuransikan kepada PT Lippo General Insurance Tbk terhadap risiko
   kerusakan mesin sebesar Rp30.000.000.000 untuk periode 30 Juni 2025 sampai dengan 30 Juni 2026. Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan tersebut cukup
   untuk menutupi kemungkinan kerugian atas aset yang dipertanggungkan.

   Pada tanggal 15 Juni 2025, sesuai dengan no. polis 2001352400001, aset tetap kecuali tanah, telah diasuransikan kepada PT Lippo General Insurance Tbk terhadap risiko
   terorisme dan sabotase sebesar Rp180.000.000.000 untuk periode 30 Juni 2025 sampai dengan 30 Juni 2026. Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan tersebut
   cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian atas aset yang dipertanggungkan.
Page 22
PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk. DAN ANTITAS ANAK
                                                                                                                                                                               Halima 5/22
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
   Hasil penilaian atas tanah pada tanggal 14 Oktober 2024 yang dinyatakan berdasarkan nilai wajarnya sebesar Rp352.851.900.000 yang ditentukan berdasarkan laporan
   penilaian independen Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Andang Kosasih, Maman Firmansyah, Agus Prihatanto dan Rekan, penilai independen, yang ditandatangani oleh Ir.
   Andang Kosasih, MAPPI (Cert.), sesuai laporannya No.00489/2.0038-00/PI/10/0163/1/X/2024 tertanggal 14 Oktober 2024 dengan menggunakan metode Pendekatan Pasar.


   Hasil penilaian atas tanah pada tanggal 23 November 2022 yang dinyatakan berdasarkan nilai wajarnya sebesar Rp336.469.000.000 yang ditentukan berdasarkan laporan
   penilaian independen Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Andang Kosasih, Maman Firmansyah, Agus Prihatanto dan Rekan, penilai independen, yang ditandatangani oleh Ir.
   Andang Kosasih, MAPPI (Cert.), sesuai laporannya No. 0004/2.0038-00/PI/03/0163/1/I/2023 tertanggal 24 Januari 2023 dengan menggunakan metode Pendekatan Pasar.


   Manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada indikasi penurunan nilai aset tetap pada tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember 2024, berdasarkan evaluasi atas kondisi aset
   pada tanggal-tanggal tersebut.



12. ASET LAIN-LAIN
                                                                                                                 30-Jun-26               31-Dec-25
   Akun ini terdiri dari:
       Deposit                                                                                                              -                        -
       Cadangan valuta asing (USD)                                                                                4.995.435.000                      -
   Jumlah                                                                                                         4.995.435.000                      -



13. UTANG USAHA
                                                                                                                 30-Jun-26               31-Dec-25
   Akun ini terdiri dari:
   Pihak ketiga
      Dolar Amerika Serikat
            Sheraton Overseas Management Corporation                                                             11.015.282.372         16.320.780.112
            Luxury Hotels International of Hong Kong Limited                                                      1.856.118.264                    -

      Rupiah
           PT Indo Pasific Sheraton                                                                                 351.805.307            239.274.249
           Lain-lain (di bawah Rp200.000.000)                                                                    11.635.117.730          3.211.471.664
   Jumlah                                                                                                        24.858.323.672         19.771.526.025


14. UTANG LAIN-LAIN
                                                                                                                 30-Jun-26               31-Dec-25
   Akun ini terdiri dari:
   Pihak ketiga
       PT Primadian Mitra Sejati                                                                                            -                       -
       Caturgriya NP                                                                                                        -                       -
       Tropica Greeneries                                                                                                   -                       -
       Kharisma Adhitama                                                                                                    -                       -
       Lain-lain (di bawah Rp100.000.000)                                                                         2.207.899.401           2.545.960.347
   Sub Jumlah                                                                                                     2.207.899.401           2.545.960.347
   Pihak berelasi (Catatan 29)                                                                                   70.937.509.939                      -
   Jumlah                                                                                                        73.145.409.340           2.545.960.347

   Utang lain-lain merupakan liabilitas kepada para kreditur untuk operasional Grup. Jangka waktu pembayaran kepada para kreditur berkisar antara 1 (satu) sampai dengan 3 (tiga)
   bulan sejak terutang. Seluruh utang lain-lain dalam mata uang Rupiah.



15. PENYISIHAN UNTUK PENGGANTIAN PERABOTAN DAN PERALATAN HOTEL

   Akun ini merupakan penyisihan yang dibentuk untuk pembelian perabotan dan peralatan hotel (Catatan 30).
   Pada tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember 2024 masing-masing sebesar Rp91.187.005 dan Rp75.513.695



16. BEBAN YANG MASIH HARUS DIBAYAR
                                                                                                                 30-Jun-26               31-Dec-25
   Akun ini terdiri dari:
   Gaji dan tunjangan                                                                                             1.707.665.227           3.863.382.952
   Management fee (Catatan 25 dan 28)                                                                              (932.138.019)          4.375.012.441
   Penyedia jasa                                                                                                (10.134.378.125)         (2.843.792.041)
   Service charges                                                                                                1.005.635.452             905.317.887
   Energi (Catatan 25 dan 28)                                                                                       100.401.756             233.867.817
   Bunga Hak Guna Usaha                                                                                             219.300.038                     -
   PBB                                                                                                                      -                       -
   Lain-lain                                                                                                        749.529.462           1.221.391.138
Page 23
PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk. DAN ANTITAS ANAK
                                                                                                                                                                                Halima 5/23
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
   Jumlah                                                                                                          7.283.984.208             7.755.180.194



17. DEPOSIT PELANGGAN

   Deposit pelanggan merupakan jaminan yang diterima oleh Anak Perusahaan (GSN) atas jasa penyewaan kapal sampai dengan kontrak berakhir.
   Saldo deposit pelanggan pada tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember 2024 masing-masing sebesar Rp 0 dan Rp1.054.500.000.



18. PERPAJAKAN

    a. Utang pajak
                                                                                                                  30-Jun-26                  31-Dec-25
       Akun ini terdiri dari:
       Perusahaan:
       Pajak penghasilan
            Pasal 15                                                                                                         -                         -
            Pasal 21                                                                                               1.361.737.311               482.360.655
            Pasal 23                                                                                                  70.051.148                66.965.669
            Pasal 26                                                                                                         -                         -
            Pasal 29                                                                                                         -                         -
            Pasal 4 (2)                                                                                                1.370.139                 1.148.344
       Pajak Pertambahan Nilai                                                                                       (17.523.201)              120.226.229
       Pajak Bumi dan Bangunan                                                                                               -                         -
       Pajak hotel dan restoran                                                                                      539.382.025               842.072.507
       Jumlah                                                                                                      1.955.017.422             1.512.773.404

    b. Pajak kini

       Rekonsiliasi antara rugi sebelum beban pajak seperti yang disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian dengan rugi fiskal untuk tahun-
       tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:
                                                                                                                                  30-Jun
                                                                                                                     2026                      2025
       Laba (Rugi) sebelum beban pajak menurut laporan lain rugi
            dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian                                                      (12.519.979.255)            (2.102.468.425)
       Dikurangi:
            Rugi sebelum beban pajak entitas anak                                                                            -                          -
            Eliminasi                                                                                                        -                          -
            Rugi sebelum beban pajak Perusahaan                                                                  (12.519.979.255)            (2.102.468.425)
            Beda temporer:
            - Penyusutan aset tetap                                                                                          -               (2.348.484.379)
            - Imbalan pasca kerja                                                                                    392.975.941                        -
            - Cadangan kerugian penurunan nilai piutang usaha                                                        135.311.549                136.693.620
             Dikurangi:                                                                                                       -                          -
             Beda permanen:
             - Pendapatan jasa giro - neto                                                                            (22.212.517)              (18.647.160)
             - Lain-lain                                                                                           (2.766.106.448)           (2.766.106.448)
             Rugi fiskal tahun/periode berjalan Perusahaan                                                       (14.780.010.731)            (7.099.012.792)
             Rugi fiskal tahun sebelumnya                                                                       (115.230.018.322)          (115.230.018.322)
             Penyesuaian rugi fiskal                                                                                          -                          -
             Akumulasi rugi fiskal                                                                              (130.010.029.053)          (122.329.031.114)
       Beban Pajak Penghasilan Kini:
           Perusahaan                                                                                                         -                          -
           Entitas Anak                                                                                                       -                          -
       Jumlah Pajak Penhasilan Kini:                                                                                          -                          -

       Rugi fiskal untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 dan 2024 sesuai hasil rekonsiliasi di atas menjadi dasar dalam pengisian SPT Tahunan Pajak
       Penghasilan (PPh) Badan Perusahaan.

       Untuk tahun yang berakhir 30 September 2025 dan 2024, Grup masih mengalami rugi fiskal, maka tidak ada beban pajak penghasilan kini yang diakui.
    c. Pajak tangguhan
       Perhitungan manfaat (beban) pajak tangguhan atas beda temporer antara pelaporan komersial dan pajak dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku pada tanggal 30
       September 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:
                                                                                                                 2026
                                                                                                 Manfaat (Beban) Pajak Tangguhan
Page 24
PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk. DAN ANTITAS ANAK
                                                                                                                                                                               Halima 5/24
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

                                                                                                                                     Penghasilan
                                                                Saldo Awal           Tahun Berjalan           Penyesuaian                                    Saldo Akhir
                                                                                                                                   Komprehensif Lain

             Penyusutan aset tetap                              (9.100.095.671)         (4.440.374.212)         4.027.247.166                      -          (9.513.222.717)
             Imbalan pasca kerja                                    89.884.817              86.454.707                    -                        -             176.339.524
             Cadangan kerugian penurunan nilai piutang              86.252.315                     -                      -                        -              86.252.315
             Sewa                                                   10.999.491             173.192.381                    -                        -             184.191.872
             Akumulasi rugi fiskal                                         -                       -                      -                        -                     -
                                                                (8.912.959.048)                                                                               (9.066.439.006)

18. PERPAJAKAN (lanjutan)

    c. Pajak tangguhan (lanjutan)
                                                                                                                 2025
                                                                                                   Manfaat (Beban) Pajak Tangguhan
                                                                                                                                     Penghasilan
                                                                Saldo Awal           Tahun Berjalan           Penyesuaian                                    Saldo Akhir
                                                                                                                                   Komprehensif Lain
             Penyusutan aset tetap                             (10.135.457.242)         1.035.361.571                     -                        -          (9.100.095.671)
             Imbalan pasca kerja                                    75.462.830             16.594.361              (2.172.374)                     -              89.884.817
             Cadangan kerugian penurunan nilai piutang              90.109.069                    -                (3.856.754)                     -              86.252.315
             Sewa                                                  134.015.329        (123.015.838,00)                    -                        -              10.999.491
             Akumulasi rugi fiskal                                         -                      -                       -                        -                     -
                                                                (9.835.870.014)                                                                               (8.912.959.048)

    d. Pengampunan pajak

       Undang-undang Pengampunan Pajak No. 11 Tahun 2016 (UU Pengampunan Pajak) telah disahkan dan diundangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia yang berlaku
       efektif pada tanggal 1 Juli 2016. Pengampunan Pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana
       di bidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan sebagaimana diatur dalam undang-undang ini. Pengampunan pajak diberikan atas
       kewajiban perpajakan sampai dengn akhir tahun pajak terakhir, yaitu tahun pajak yang berakhir pada jangka waktu 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2015, melalui
       pengungkapan harta dengan menggunakan SPHPP. Lingkup Pengampunan Pajak ini meliputi pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang
       mewah.


       Pada tanggal 2 November 2016, Perusahaan telah memanfaatkan program pengampunan pajak sesuai UU No. 11 tahun 2016. Berdasarkan Surat Keterangan
       Pengampunan Pajak (SKPP) dari Direktorat Jendral Pajak No. KET-21415/PP/WPJ.06/2016 tanggal 14 Oktober 2016, Perusahaan mengungkapkan kepemilikan beberapa
       aset sejumlah Rp13.993.286.100, (terdiri dari tanah dan/atau bangunan dan utang bank) yang sebelumnya tidak dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak
       Penghasilan tahun 2015. Namun aset tersebut sudah dicatat pada laporan keuangan di tahun 2015. Sehubungan dengan pengampunan pajak ini, sehingga tidak ada
       dampak pada laporan keuangan 2016.

       Uang tebusan yang dibayarkan ke Kas Negara sebesar Rp279.865.722 dibebankan pada laba rugi tahun berjalan sebagai beban pajak.
       PT WWD

       Pada tanggal 27 September 2016, PT WWD telah memanfaatkan program pengampunan pajak sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2016. Berdasarkan Surat Keterangan
       Pengampunan Pajak (SKPP) dari Direktorat Jendral Pajak No. KET-11809/PP/WPJ.06/2016 tanggal 10 Oktober 2016, jumlah tambahan aset pengampunan pajak adalah
       sebesar Rp64.705.328.602 (terdiri dari kas dan setara kas, investasi, piutang dan utang).

       Uang tebusan yang dibayarkan ke Kas Negara sebesar Rp1.294.106.572 dibebankan pada laba rugi tahun berjalan sebagai beban pajak.
       PT WWB

       PT WWB berpartisipasi dalam Program Pengampunan Pajak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016. Perusahaan memperoleh Surat Keterangan
       Pengampunan Pajak (SKPP) Nomor: KET-22778/PP/WPJ.06/2016 tanggal 10 November 2016 dengan total sebesar Rp100.000.000 berupa kas.

       Uang tebusan yang dibayarkan ke Kas Negara sebesar sebesar Rp3.000.000 yang dibebankan pada laba rugi tahun berjalan sebagai beban pajak.



19. UTANG BANK
                                                                                                               30-Jun-26               31-Dec-25
   Akun ini terdiri dari:
   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                              197.750.120.168        198.418.219.994
   PT Bank Bukopin Tbk                                                                                                    -            2.688.898.950
   Jumlah utang bank                                                                                          197.750.120.168        201.107.118.944
   Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun
   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                                           -                     -
   PT Bank Bukopin Tbk                                                                                                     -          24.206.876.328
   Jumlah bagian jangka panjang                                                                                            -          24.206.876.328
   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Page 25
PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk. DAN ANTITAS ANAK
                                                                                                                                                                                  Halima 5/25
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
   Berdasarkan Addendum VII atas Perjanjian Kredit Investasi tertanggal 31 Mei 2022, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (selanjutnya disebut "Bank") menyetujui
   permohonan Restrukturisasi Fasilitas Kredit Investasi PT Menteng Heritage Realty (selanjutnya disebut "Debitur") yang bersumber pada Perjanjian Kredit
   Investasi No. CRO.BTM/0003/KI/2015 dengan ketentuan sebagai berikut:


19. UTANG BANK (lanjutan)

                              Semula                                                                              Menjadi

    Angsuran Pokok:                                                                  Angsuran Pokok:

                Periode                   Angsuran Pokok             Total                             Periode                       Angsuran Pokok               Total
          Apr 2022 - Des 2022                325.000.000          2.925.000.000                  Mei 2022 - Apr 2023                      50.000.000              600.000.000
          Jan 2023 - Des 2023                350.000.000          4.200.000.000                  Mei 2023 - Des 2023                     100.000.000              800.000.000
          Jan 2024 - Des 2024                400.000.000          4.800.000.000                  Jan 2024 - Des 2024                     300.000.000            3.600.000.000
          Jan 2025 - Des 2025                450.000.000          5.400.000.000                  Jan 2025 - Des 2025                     700.000.000            8.400.000.000
          Jan 2026 - Des 2026                500.000.000          6.000.000.000                  Jan 2026 - Des 2026                   1.000.000.000           12.000.000.000
               Jan 2027                       135.550.000.000   135.550.000.000                       Jan 2027                           133.475.000.000      133.475.000.000
                          Total                                  158.875.000.000                        Total                                                  158.875.000.000

    Suku Bunga:                                                                      Suku Bunga:

                              Suku           Suku Bunga                                                                                Suku Bunga
          Periode                                                   BYDT                    Periode          Suku Bunga                                           BYDT
                             Bunga            Dibayar                                                                                   Dibayar
    Apr 21 - Mar 22               9,0%                 2,0%          7,0%              Mei 22 - Mar 23             7,25%                  2,00%                   5,25%
    Apr 22 - Jan 27              10,5%                10,5%                            Apr 23 - Des 23             7,25%                  2,50%                   4,75%
                                                                                       Jan 24 - Des 24             7,25%                  5,0%                    2,25%
                                                                                       Jan 25 - Jan 27             7,25%                  7,25%


   Berdasarkan Addendum VI atas Perjanjian Kredit Investasi tertanggal 28 April 2021, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (selanjutnya disebut "Bank") menyetujui permohonan
   Restrukturisasi Fasilitas Kredit Investasi PT Menteng Heritage Realty (selanjutnya disebut "Debitur") yang bersumber pada Perjanjian Kredit Investasi No.
   CRO.BTM/0003/KI/2015 dengan ketentuan sebagai berikut:


                                         Semula                                                                               Menjadi

                                                                                     DEBITUR wajib menyetor minimum Rp 10 Miliar paling lambar pada 31 Desember 2022 yang
   DEBITUR wajib menyetor minimum Rp 10 Miliar paling lambar pada 31
                                                                                     digunakan untuk mengurangi kewajiban angsuran pokok paling akhir sebagai pelunasan atas
   Desember 2021 yang digunakan untuk mengurangi kewajiban angsuran pokok
                                                                                     kekurangan pembayaran Rp 15 Miliar pada akhir tahun 2019
   paling akhir sebagai pelunasan atas kekurangan pembayaran Rp 15 Miliar
   pada akhir tahun 2019

                                                                                     DEBITUR wajib melakukan right issue paling lambat tahun 2023, seluruh dana hasil right issue
   DEBITUR wajib melakukan right issue paling lambat tahun 2021, seluruh dana
                                                                                     tersebut akan dipergunakan untuk melunasi fasilitas kredit di Bank Mandiri
   hasil right issue tersebut akan dipergunakan untuk melunasi fasilitas kredit di
   Bank Mandiri

                                                                                     Apabila sampai dengan akhir Desember 2023, right issue tidak dilaksanakan atau hasil right
   Apabila sampai dengan akhir Desember 2021, right issue tidak dilaksanakan         issue tidak cukup untuk melunasi seluruh kewajiban, maka DEBITUR diwajibkan menambah
   atau hasil right issue tidak cukup untuk melunasi seluruh kewajiban, maka         pembayaran pokok minimal Rp 10 Milyar per tahun (diluar angsuran terjadwal) yang disetor
   DEBITUR diwajibkan menambah pembayaran pokok minimal Rp 10 Milyar per             paling lambat tanggal 31 Desember tiap tahunnya mulai dari 2023. Pembayaran dimaksud
   tahun (diluar angsuran terjadwal) yang disetor paling lambat tanggal 31           akan digunakan untuk mengurangi kewajiban angsuran pokok paling akhir.
   Desember tiap tahunnya mulai dari 2021. Pembayaran dimaksud akan
   digunakan untuk mengurangi kewajiban angsuran pokok paling akhir.



    Angsuran Pokok:                                                                   Angsuran Pokok:
                Periode                   Angsuran Pokok             Total                              Periode                      Angsuran Pokok               Total
          Apr 2020 - Mar 2021                          -                      -
          Apr 2021 - Des 2021                325.000.000          2.925.000.000                  Apr 2021 - Mar 2022                                -                       -
          Jan 2022 - Des 2022                350.000.000          4.200.000.000                  Apr 2022 - Des 2022                      350.000.000           3.150.000.000
          Jan 2023 - Des 2023                400.000.000          4.800.000.000                  Jan 2023 - Des 2023                      400.000.000           4.800.000.000
          Jan 2024 - Des 2024                450.000.000          5.400.000.000                  Jan 2024 - Des 2024                      450.000.000           5.400.000.000
          Jan 2025 - Des 2025                500.000.000          6.000.000.000                  Jan 2025 - Des 2025                      500.000.000           6.000.000.000
          Jan 2026 - Des 2026                600.000.000          7.200.000.000                  Jan 2026 - Des 2026                      600.000.000           7.200.000.000
               Jan 2027                       128.350.000.000   128.350.000.000                       Jan 2027                           132.325.000.000      132.325.000.000
                          Total                                  158.875.000.000                                 Total                                         158.875.000.000

    Suku Bunga:                                                                       Suku Bunga:
                             Suku           Suku Bunga
          Periode                                                   BYDT                    Periode             Suku Bunga         Suku Bunga Dibayar              BYDT
                             Bunga            Dibayar
Page 26
PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk. DAN ANTITAS ANAK
                                                                                                                                                                                  Halima 5/26
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
   Mei 20 - Mar 21                9,0%                 9,0%          7,5%              Apr 21 - Mar 22                      9,0%                    2,00%                    7,0%
   Apr 21 - Des 21                9,0%                 9,5%                            Apr 22 - Jan 27                     10,5%                   10,50%
   Jan 22 - Jan 27               10,5%                10,5%



19. UTANG BANK (lanjutan)

   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (lanjutan)

   Berdasarkan surat No. OPT.WCO/CCL/347/2020 tanggal 19 Mei 2020 perihal Addendum V atas Perjanjian Kredit Investasi, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (selanjutnya disebut
   "Bank") menyetujui permohonan Restrukturisasi Fasilitas Kredit Investasi PT Menteng Heritage Realty (selanjutnya disebut "Debitur") yang bersumber pada Perjanjian Kredit
   Investasi No. CRO.BTM/0003/KI/2015 dengan ketentuan sebagai berikut:

                                         Semula                                                                                Menjadi


   DEBITUR wajib menyetor minimum Rp 15 Miliar paling lambat pada 31                 DEBITUR wajib menyetor minimum Rp 10 Miliar paling lambar pada 31 Desember 2021 yang
   Desember 2019 yang digunakan untuk mengurangi kewajiban angsuran pokok            digunakan untuk mengurangi kewajiban angsuran pokok paling akhir sebagai pelunasan atas
   paling akhir.                                                                     kekurangan pembayaran Rp 15 Miliar pada akhir tahun 2019

    Limit semula: Rp 167.500.000.000 (penurunan Rp. 8.625.000.000)                    Limit menjadi: Rp 158.875.000.000
    Angsuran Pokok:                                                                   Angsuran Pokok:
                Periode                   Angsuran Pokok             Total                              Periode                       Angsuran Pokok                Total
          Feb 2019 - Des 2019                300.000.000          3.300.000.000
          Jan 2020 - Des 2020                325.000.000          3.900.000.000                  Apr 2020 - Mar 2021                                 -                       -
          Jan 2021 - Des 2021                350.000.000          4.200.000.000                  Apr 2021 - Des 2021                       325.000.000           2.925.000.000
          Jan 2022 - Des 2022                400.000.000          4.800.000.000                  Jan 2022 - Des 2022                       350.000.000           4.200.000.000
          Jan 2023 - Des 2023                450.000.000          5.400.000.000                  Jan 2023 - Des 2023                       400.000.000           4.800.000.000
          Jan 2024 - Des 2024                500.000.000          6.000.000.000                  Jan 2024 - Des 2024                       450.000.000           5.400.000.000
          Jan 2025 - Des 2025                550.000.000          6.600.000.000                  Jan 2025 - Des 2025                       500.000.000           6.000.000.000
          Jan 2026 - Des 2026                600.000.000          7.200.000.000                  Jan 2026 - Des 2026                       600.000.000           7.200.000.000
               Jan 2027                       126.100.000.000   126.100.000.000                       Jan 2027                            128.350.000.000      128.350.000.000
                          Total                                  167.500.000.000                                 Total                                          158.875.000.000
    Suku Bunga:                                                                       Suku Bunga:
                Periode                     Suku Bunga                                      Periode             Suku Bunga         Suku Bunga Dibayar               BYDT
          Feb 2019 - Des 2019                       9,0%
          Jan 2020 - Des 2020                       9,5%                               Mei 20 - Mar 21                      9,0%                     1,50%                   7,5%
          Jan 2021 - Des 2021                      10,0%                               Apr 21 - Des 21                      9,0%                      9,0%
          Jan 2022 - Jan 2027                      10,5%                               Jan 22 - Jan 27                     10,5%                     10,5%
   Bunga yang Ditangguhkan (BYDT) sejak Mei 2020 sd Maret 2021 dibayarkan secara sekaligus pada saat jatuh tempo kredit.
   Tunggakan Bunga yang Dijadwalkan (TBYD) yang timbul sd ttd Addendum Perjanjian Kredit di tangguhkan dan dibayarkan secara sekaligus pada saat jatuh tempo.

   Berdasarkan surat No SAM.SA2/SPPK/LM1.07/2019 tanggal 27 Februari 2019 perihal Surat Penawaran Pemberian Kredit atas nama PT Menteng Heritage Realty, PT Bank
   Mandiri (Persero) Tbk. (selanjutnya disebut "Bank") menyetujui permohonan Restrukturisasi Fasilitas Kredit Investasi PT Menteng Heritage Realty (selanjutnya disebut "Debitur")
   dengan ketentuan sebagai berikut:


                                         Semula                                                                                 Menjadi


   Butir B.2 Negatif Convenant                                                       Debitur wajib memberitahukan secara tertulis terlebih dahulu kepada Bank dalam jangka
   B.2.e Mengambil bagian deviden atau modal untuk kepentingan di luar usaha         waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender atas hal pembagian deviden dari laba tahun
   dan kepentingan pribadi                                                           berjalan kepada pemegang saham dan dapat dilakukan sepanjang kondisi keuangan sehat
                                                                                     dan seluruh kewajiban kepada Bank Mandiri telah dipenuhi


                                                                                     Debitur wajib memberitahukan secara tertulis terlebih dahulu kepada Bank dalam jangka
   B.2.h Melakukan merger, akuisisi atau penyertaan modal baru pada
                                                                                     waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender apabila melakukan perubahan organisasi,
   perusahaan lain
                                                                                     merger dan akuisisi


   Berdasarkan Surat Penawaran Pemberian Fasilitas Kredit atas nama Perusahaan No. CBC.BTM/SPPK/035/2016 tanggal 26 Juli 2016, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
   memberikan fasilitas restrukturisasi pinjaman kredit investasi kepada Perusahaan dengan limit kredit Rp175.100.000.000 (seratus tujuh puluh lima milyar seratus juta rupiah)
   dengan tujuan penggunaan kredit adalah "Pembiayaan kembali Aset" berupa hotel "The Hermitage" dengan jangka waktu 127 bulan sejak penandatangan perjanjian kredit ini,
   dengan suku bunga 10,50% per tahun, serta jaminan berupa Tanah dan Bangunan hotel The Hermitage yang terletak di Jl. Cilacap No.1, Menteng Jakarta Pusat, atas nama PT
   Menteng Hermitage Realty.
Page 27
PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk. DAN ANTITAS ANAK
                                                                                                                                                                                 Halima 5/27
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

   Berdasarkan akta No. 27 tanggal 6 Februari 2017, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memberikan fasilitas pinjaman berupa kredit investasi kepada Perusahaan dengan limit kredit
   Rp180.000.000.000 (seratus delapan puluh milyar rupiah) dengan tujuan penggunaan kredit adalah "Pembiayaan kembali Aset" berupa hotel "The Hermitage" dengan jangka
   waktu 108 bulan sejak penandatangan perjanjian kredit ini, dengan suku bunga 11,5% per tahun, serta jaminan berupa Tanah dan Bangunan hotel The Hermitage yang terletak
   di Jl. Cilacap No.1, Menteng Jakarta Pusat, atas nama PT Menteng Hermitage. Kredit ini mulai berlaku pada bulan Januari 2015 dan pembayaran angsuran dimulai bulan
   Februari 2015.



19. UTANG BANK (lanjutan)

   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (lanjutan)
   Jaminan kredit
   Sebidang tanah berikut bangunan di atas tanah, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, dengan data kepemilikan sebagai berikut:
   Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.                  :   4035/Menteng
   Nama Pemilik (dalam sertifikat)                          :   PT Menteng Heritage Realty
   Tanggal Terbit                                           :   18 Mei 1999
   Tanggal Berakhir                                         :   16 Mei 2039
   Surat Ukur No.                                           :   53/1998, tertanggal 6 Mei 1998
   Luas                                                     :   1.894 meter persegi
   Terletak di                                              :   Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Kotamadya Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta.
   Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.                  :   4269/Menteng
   Nama Pemilik (dalam sertifikat)                          :   PT Menteng Heritage Realty
   Tanggal Terbit                                           :   25 Januari 2008
   Tanggal Berakhir                                         :   17 Mei 2029
   Surat Ukur No.                                           :   00058/2007, tertanggal 12 Desember 2007
   Luas                                                     :   2.142 meter persegi
   Terletak di                                              :   Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Kotamadya Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta.
   Selama pinjaman terhadap Bank Mandiri belum dilunasi, tanpa persetujuan tertulis, Perusahaan tidak diperkenankan melakukan aktivitas seperti berikut:
   a. Melakukan perubahan Anggaran Dasar termasuk di dalamnya pemegang saham, pengurus perusahaan, permodalan dan nilai saham;
   b. Memindahtangankan barang jaminan;
   c. Memperoleh fasilitas kredit atau pinjaman dari pihak lain, kecuali dalam transaksi usaha yang wajar;
   d. Mengikatkan diri sebagai penjamin utang atau menjaminkan harta kekayaan Perusahaan kepada pihak lain;
   e. Mengambil bagian deviden atau modal untuk kepentingan di luar usaha dan kepentingan pribadi;
    f. Mengalihkan/ menyerahkan kepada pihak lain, sebagian atau seluruhnya atas hak dan kewajiban yang timbul berkaitan dengan fasilitas kredit Perusahaan;
   g. Melunasi utang Perusahaan kepada pemilik/ pemegang saham;
   h. Melakukan merger, akuisisi atau penyertaan modal baru pada perusahaan lain;
    i. Melakukan transaksi derivatif yang tidak berhubungan dengan kegiatan usaha/ dengan tujuan spekulasi.
   Sesuai surat nomor TIO.CRO/CCL/2/2019 tanggal 8 Januari 2019, terdapat addendum atas perjanjian kredit investasi Bank Mandiri (Catatan 33).

   PT Bank Bukopin Tbk (PT WWB)


   Berdasarkan Surat Persetujuan Restruktur Dengan Penggabungan Fasilitas No.781/KB BUKI-BA JKT SHJ/V/2021 tertanggal 28 Mei 2021, PT. Bank KB Bukopin Tbk menyetujui
   Permohonan tersebut dengan persyaratan dan ketentuan sebagai berikut, Outstanding Installment dan Uncommited Loan masing-masing sebesar Rp19.257.680.062 dan
   Rp6.826.810.911 serta Pinjaman Rekening Koran dan Commited Loan sebesar Rp1.960.239.672, kegunaan masing-masing fasilitas yaitu Investasi Hotel Pomelotel Kuningan
   Jakarta (take over), Investasi Renovasi Hotel Pomelotel dan Modal Kerja, jangka waktu dan suku bunga masing-masing fasilitas, sebelumnya 120 bulan sejak tanggal perjanjian
   (17/04/2020 - 31/10/2027) menjadi 120 bulan sejak tanggal restruktur ini dan bunga 12% efektif p.a, 12 bulan pertama bunga yang dibayarkan 4% efektif p.a, sisanya
   ditangguhkan. Bulan ke 13 sd 24 bunga yang dibayarkan 5% efektif p.a, sisanya ditangguhkan. Bulan ke 25 dan seterusnya, bunga dibayarkan secara normal.


   Berdasarkan Surat Persetujuan Restruktur Fasilitas Kredit No.283/DIBA I/IV/2020 tertanggal 09 April 2020, PT. Bank Bukopin Tbk menyetujui Permohonan Relaksasi
   Pembayaran Kewajiban PT Wijaya Wisesa Bakti dengan persyaratan dan jenis fasilitas sebagai berikut, Installment dan Uncommited Loan masing-masing sebesar
   Rp19.303.540.617 dan Rp6.894.200.550 serta Pinjaman Rekening Koran dan Commited Loan sebesar Rp2.000.000.000, kegunaan masing-masing fasilitas yaitu Investasi Hotel
   Pomelotel Kuningan Jakarta (take over), Investasi Renovasi Hotel Pomelotel dan Modal Kerja, jangka waktu dan suku bunga masing-masing fasilitas, sebelumnya 120 bulan
   sejak tanggal perjanjian (12/10/2016 - 12/10/2026) menjadi sejak tanggal restruktur s/d tanggal 31/10/2027 dan bunga 15,5% efektif p.a menjadi 12% efektif p.a, 120 bulan sejak
   tanggal pencairan pertama sudah termasuk grace periode menjadi sejak tanggal restruktur s/d tanggal 31/10/2027 dan 15,5% efektif p.a menjadi 12% efektif p.a, serta 24 bulan
   sejak tanggal pencairan pertama menjadi sejak tanggal restruktur s/d tanggal 31/10/2027 dan 16% efektif p.a menjadi 12% efektif p.a.




   Berdasarkan Surat Persetujuan Pemberian Kredit No.423/DIBA I/VIII/2016 tertanggal 16 Agustus 2016, PT. Bank Bukopin Tbk menyetujui Permohonan Fasilitas Kredit PT Wijaya
   Wisesa Bakti dengan persyaratan dan jenis fasilitas sebagai berikut, Installment dan Uncommited Loan masing-masing sebesar Rp24.500.000.000 dan Rp8.500.000.000 serta
   Pinjaman Rekening Koran dan Commited Loan sebesar Rp2.000.000.000, kegunaan masing-masing fasilitas yaitu Investasi Hotel Pomelotel Kuningan Jakarta (take over),
   Investasi Renovasi Hotel Pomelotel dan Modal Kerja, jangka waktu dan suku bunga masing-masing fasilitas, 120 bulan sejak tanggal perjanjian dan 15,5% efektif p.a, 120 bulan
   sejak tanggal pencairan pertama sudah termasuk grace periode dan 15,5% efektif pa.n serta 24 bulan sejak tanggal pencairan pertama dan 16% efektif p.a.


   Adapun tertanggal 25 Februari 2026, telah dilakukan pembayaran secara full amount dari PT. Wijaya Wisesa bakti kepada PT. Bank Bukopin TBK sebesar
   Rp18.000.000.000 yang merupakan persetujuan pelunasan fasilitas kredit berdasarkan surat ketetapan PT. Bank Bukopin TBK tertanggal 23 Februari 2026
   no. 04236/SPC I/II/2026.

19. UTANG BANK (lanjutan)
Page 28
PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk. DAN ANTITAS ANAK
                                                                                                                                                                              Halima 5/28
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (lanjutan)
   Jaminan kredit
   Sebidang tanah berikut bangunan di atas tanah, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, dengan data kepemilikan sebagai berikut:
   Sertifikat Hak Milik No                                    : 1508/Menteng, tanggal penerbitan 26 Februari 2003
   Kepemilikan tercatat A.n                                   : Herry Wijaya (Lahir 14-01-1957)
   Surat Ukur No.                                             : 00025/2003, tertanggal 24 Februari 2003
   Luas                                                       : 1.085 M2
                                                                   Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Kotamadya Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta. Setempat dikenal dengan
   Terletak di                                                :
                                                                   Jalan Diponegoro No. 55
   Kegunaan kredit atas Installment sebesar Rp24.500.000.000 adalah sebagai investasi Hotel Pomelotel dan take over dari Bank CIMB Niaga.


20. IMBALAN KERJA KARYAWAN

   Liabilitas imbalan kerja karyawan jangka pendek
   Liabilitas imbalan kerja karyawan jangka pendek seluruhnya merupakan gaji, bonus dan kesejahteraan karyawan lainnya yang masih harus dibayar.
   Liabilitas imbalan kerja karyawan jangka panjang
   Imbalan pasca kerja

   Sehubungan dengan penerapan PSAK No. 24 (Revisi 2015), “Imbalan Kerja”, Grup mencatat liabilitas imbalan kerja karyawan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 30
   September berdasarkan hasil perhitungan aktuaria yang dilakukan oleh Kantor Konsultan Aktuaria Dafras Ahamd Bustami, aktuaris independen, dengan laporannya tertanggal 13
   Januari 2025 dengan menggunakan metode "Project Unit Credit".

   Sehubungan dengan penerapan PSAK No. 24 (Revisi 2015), “Imbalan Kerja”, Grup mencatat liabilitas imbalan kerja karyawan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31
   Desember 2024 berdasarkan hasil perhitungan aktuaria yang dilakukan oleh Kantor Konsultan Aktuaria Dafras Ahamd Bustami, aktuaris independen, dengan laporannya
   tertanggal 13 Januari 2025 dengan menggunakan metode "Project Unit Credit ".

   Asumsi utama yang digunakan dalam menentukan total liabilitas imbalan pasca kerja karyawan adalah sebagai berikut:
                                                                                                              30-Jun-26                   31-Dec-25
      Usia pensiun                                                                                             58 tahun                    58 tahun
      Tingkat kenaikan gaji                                                                                  6% per tahun                6% per tahun
      Tingkat bunga diskonto                                                                               6,81% per tahun             6,81% per tahun
      Tabel mortalita                                                                                           TMI IV                      TMI IV
   Jumlah yang diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dari program imbalan pasti adalah sebagai berikut:
                                                                                                                30-Jun-26                 31-Dec-25
      Biaya jasa kini                                                                                                      -                 77.950.563
      Biaya bunga                                                                                                          -                 41.019.129
      Biaya jasa lalu                                                                                                      -                        -
       Biaya imbalan pasti yang diakui pada laba rugi                                                                         -             118.969.692
       Keuntungan aktuaria pada manfaat imbalan pasca kerja                                                                   -             (42.861.049)
       Jumlah                                                                                                                 -              76.108.642
   Mutasi liabilitas imbalan pasca kerja adalah sebagai berikut:
                                                                                                                    30-Jun-26             31-Dec-25
   Saldo Awal                                                                                                         726.632.198           657.279.954
   Biaya yang diakui melalui laba rugi (Catatan 25)                                                                           -             124.781.317
   Pembayaran selama tahun berjalan                                                                                           -                     -
   Biaya yang diakui melalui penghasilan komprehensif                                                                         -             (55.429.073)
   Saldo Akhir                                                                                                        726.632.198           726.632.198



21. EKUITAS

   Modal Saham

   Sesuai dengan Akta No. 89 tanggal 26 September 2019, Notaris Leolin Jayayanti, SH., M.Kn, Perusahaan telah melakukan Penawaran Umum dan Perusahaan telah
   mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia, sehingga modal ditempatkan dan disetor penuh oleh para pemegang saham yang sebelumnya sejumlah 4.767.000.000 lembar
   saham atau sebesar Rp476.700.000.000 menjadi 5.958.750.000 lembar saham atau sebesar Rp595.875.000.000.


21. EKUITAS (lanjutan)

   Rincian kepemilikan saham Perusahaan pada 30 September 2025 dan 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:
                                                                                                         30-Jun-26
                                                                                                                   Persentase           Jumlah Modal
             Nama Pemegang Saham                                                          Jumlah Saham
                                                                                                                  Kepemilikan             Disetor
             PT Wijaya Wisesa Realty                                                         5.088.443.900               85,3945%       508.844.390.000
             PT Twin Investment                                                                     10.000                0,0002%             1.000.000
Page 29
PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk. DAN ANTITAS ANAK
                                                                                                                                   Halima 5/29
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
             Masyarakat                                                   870.296.100          14,6053%          87.029.610.000
             Jumlah                                                      5.958.750.000             100%         595.875.000.000

                                                                                          31-Dec-25
                                                                                          Persentase            Jumlah Modal
             Nama Pemegang Saham                                       Jumlah Saham
                                                                                         Kepemilikan              Disetor

             PT Wijaya Wisesa Realty                                     5.088.443.900         85,3945%         508.844.390.000
                                                                                10.000          0,0002%               1.000.000
             Masyarakat                                                    870.296.100         14,6053%          87.029.610.000
             Jumlah                                                      5.958.750.000             100%         595.875.000.000



22. TAMBAHAN MODAL DISETOR
                                                                                          30-Jun-26              31-Dec-25
    Rincian Tambahan Modal disetor adalah sebagai berikut:

    Tambahan modal disetor dari Penawaran Umum Perdana                                     5.958.750.000          5.958.750.000
    Biaya emisi saham dari Penawaran Umum Perdana                                         (5.658.603.980)        (5.658.603.980)
    Jumlah bersih                                                                           300.146.020            300.146.020


23. PENDAPATAN
                                                                                                       30-Jun
                                                                                            2026                    2025
   Akun ini terdiri dari:
   Perhotelan:
       Makanan dan minuman                                                               16.267.437.635         15.452.870.975
       Kamar                                                                             20.608.182.547         20.706.048.860
       Lain-lain                                                                            854.508.897            386.661.588
       Subjumlah                                                                         37.730.129.079         36.545.581.423
   Jasa Angkut Pelayaran                                                                  6.163.171.008         13.776.319.700
       Subjumlah                                                                          6.163.171.008         13.776.319.700
   Jumlah                                                                                43.893.300.087         50.321.901.123
   Tidak terdapat pihak yang melebihi 10% dari pendapatan.


24. BEBAN DEPARTEMENTALISASI
                                                                                                       30-Jun
                                                                                            2026                    2025
   Akun ini terdiri dari:
   Perhotelan:
       Makanan dan minuman                                                                9.654.561.403          9.147.193.401
       Kamar                                                                              5.871.756.405          5.871.553.570
       Lain-lain                                                                             (4.110.338)            60.824.254
       Subjumlah                                                                         15.522.207.470         15.079.571.225
   Jasa Angkut Pelayaran                                                                  9.223.522.224          5.529.791.103
       Subjumlah                                                                          9.223.522.224          5.529.791.103
   Jumlah                                                                                24.745.729.694         20.609.362.328




25. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI
                                                                                                       30-Jun
                                                                                            2026                    2025
   Akun ini terdiri dari:
      Gaji dan upah                                                                       8.918.160.156          8.701.180.626
      Energi                                                                              2.919.459.715          2.838.906.187
      Pemeliharaan dan perawatan                                                             48.639.653            289.572.342
      Keperluan kantor                                                                    1.379.145.653          1.472.909.670
      Teknologi informasi                                                                   502.833.690            503.516.605
      Penyusutan hak guna usaha                                                                     -              417.251.063
      Penyusutan aset tetap                                                               5.846.867.812          6.361.171.029
Page 30
PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk. DAN ANTITAS ANAK
                                                                                                                                                                            Halima 5/30
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
       Management fee                                                                                            696.561.949           664.526.735
       Penjualan dan pemasaran                                                                                           -                     -
       Jasa Profesional                                                                                        1.666.005.176           168.431.479
       Pajak                                                                                                   1.380.870.416         1.660.307.508
       Perizinan                                                                                               1.443.178.936           250.571.732
       Imbalan kerja                                                                                           1.883.401.298                   -
       Asuransi                                                                                                  529.392.924           537.091.818
       Jamuan                                                                                                    172.297.395           123.276.002
       Sewa                                                                                                      168.831.828           168.831.828
       Transportasi dan perjalanan dinas                                                                       1.590.311.633           264.915.378
       Beban Cadangan Piutang Tak Tertagih                                                                               -                     -
       Lain-lain                                                                                               3.825.962.020         1.706.927.189
   Jumlah                                                                                                    34.789.627.182         26.129.387.190



26. PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN
                                                                                                                           30-Jun
                                                                                                                 2026                   2025
   Akun ini terdiri dari:
    a. Pendapatan keuangan
       Jasa giro dan bunga deposito                                                                             334.945.464          2.477.281.346
       Laba selisih kurs, bersih                                                                                  1.118.461                    -
       Pendapatan bunga                                                                                         490.918.068            475.212.671
       Lain-lain                                                                                                162.438.830            180.688.079
       Sub-jumlah                                                                                               989.420.823          3.133.182.096
    b. Beban keuangan
       Bunga pinjaman bank                                                                                     4.757.272.625         6.965.656.841
       Sub-jumlah                                                                                              4.757.272.625         6.965.656.841
    c. Beban lain-lain
       Bunga leasing                                                                                                     -                     -
       Bunga hak guna usaha                                                                                              -                     -
       Administrasi bank                                                                                           2.489.537             3.824.290
       Laba Rugi selisih kurs, bersih                                                                            678.240.176           147.379.077
       Lain-lain                                                                                              (9.241.878.330)           41.283.659
       Sub-jumlah                                                                                             (8.561.148.617)          192.487.026
       Jumlah                                                                                                  4.793.296.815         (4.024.961.771)



27 SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK BERELASI

    a. Sifat relasi
             PT Wijaya Wisesa Realty merupakan entitas induk Perusahaan, dan merupakan entitas induk PT WWD sampai dengan tahun 2017 (tanggal 31 Oktober 2018 diakuisisi
         1
             oleh Perusahaan) dan merupakan entitas induk PT WWB sampai dengan 10 April 2019 (tanggal 11 April 2019 diakuisisi oleh Perusahaan);

             PT Twin Investment merupakan entitas induk utama Perusahaan dan merupakan entitas induk PT GSN sampai dengan 10 April 2019 (tanggal 11 April 2019 diakuisisi
         2
             oleh Perusahaan;
         3 PT Satria Balitama merupakan perusahaan asosiasi entitas anak dengan penyertaan sebesar 30%;
         4 PT Istana Wisesa Balitama merupakan perusahaan asosiasi entitas anak dengan penyertaan sebesar 30%.


27 SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK BERELASI (lanjutan)

    b. Transaksi-transaksi pihak berelasi
       Pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025 jumlah piutang lain-lain dan utang lain-lain yang tidak berhubungan dengan kegiatan usaha utama Perusahaan adalah
       sebagai berikut:
                                                                                                              30-Jun-26              31-Dec-25
       Piutang lain-lain pihak berelasi (Catatan 11)
             PT Wijaya Wisesa Realty                                                                                     -                      -
             PT Petroindo Utama                                                                               19.036.411.713         16.836.785.000
             PT Satria Balitama                                                                                          -                      -
             Jumlah                                                                                           19.036.411.713         16.836.785.000
             Persentase terhadap jumlah aset                                                                            2,32%                  2,04%

       Utang lain-lain pihak berelasi (Catatan 16)
             PT Wijaya Wisesa Realty                                                                          70.937.509.939                     -
             PT Satria Balitama                                                                                          -                       -
Page 31
PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk. DAN ANTITAS ANAK
                                                                                                                                                                               Halima 5/31
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
              Jumlah                                                                                             70.937.509.939                      -
              Persentase terhadap jumlah liabilitas                                                                       24,29%                  0,00%



28. PERJANJIAN PENTING

    a. Perjanjian Manajemen Hotel - Starwood

       Pada tanggal 23 September 2015, Perusahaan menandatangani perjanjian jasa manajemen (Hotel Management Agreement ) dengan Starwood Asia Pacific Hotel & Resorts,
       Pte, Ltd. , dimana Starwood ditunjuk untuk mengelola properti Perusahaan. Berdasarkan perjanjian tersebut, Starwood menyetujui untuk menyediakan standar Starwood
       dalam hal manajemen hotel dan seluruh kebutuhan bantuan teknis selama periode desain, perencanaan, kontruksi,perlengkapan dan dekorasi hotel. Jangka waktu perjanjian
       tersebut adalah 20 tahun.

    a. Perjanjian Manajemen Hotel - Starwood (lanjutan)
       Sehubungan dengan perjanjian jasa manajemen hotel tersebut, Perusahaan harus membayar sebagai berikut:
         1) Biaya pokok dan biaya lisensi dihitung dari: (Catatan 16 dan 25).
                 -      2,00% dari Pendapatan Operasional Bruto (Gross Operating Revenue - GOR) untuk 24 bulan pertama setelah perjanjian,
                 -      2,25% dari GOR untuk 24 bulan berikutnya, dan
                 -      2,50% dari GOR untuk bulan berikutnya.
         2) Biaya insentif dihitung dari:
                 -       7% dari Laba Operasional Bruto (Gross Operating Profit - GOP) bila GOP Margin kurang dari atau sama dengan 30% (Catatan 25),
                 -       8% dari GOP bila GOP Margin lebih besar dari 30% dan kurang dari atau sama dengan 40%, dan
                 -       9% dari GOP bila GOP Margin lebih besar dari 40%.
              Program Tribute Portfolio dihitung dari 3,5% dari Pendapatan Kamar Kotor (Gross Room Revenue - GRR) dan menutupi biaya untuk berbagai program, servis, dan
         3)
              sistem yang menjadi bagian dan/atau mendukung sistem Starwood dan operasional hotel (Catatan 16 dan 25).
              Program Starwood Preferred Guest (SPG) dihitung dari 5% dari biaya yang memenuhi syarat (qualified charges) (atau 0% dari biaya memenuhi syarat pada saat
         4)
              menginap pertama saat didaftarkan oleh Hotel) (Catatan 16 dan 25).
         5) Dana cadangan (reserve fund), yaitu dana cadangan bulanan untuk memfasilitasi pendanaan dari semua perbaikan pokok rutin yang dihitung dari (Catatan 16 dan 25):
                -     2% dari GOR untuk 12 bulan pertama setelah tanggal operasi,
                -     3% dari GOR untuk bulan ke 13 sampai bulan ke 24 setelah tanggal operasi, dan
                -     4% dari GOR untuk bulan berikutnya.
   b. Perjanjian kerjasama PT Patra Jasa dengan PT Wijaya Wisesa Bakti
       Berdasarkan Akta Notaris Perjanjian No. 07 tanggal 26 Oktober 2009 oleh Notaris Indrasari K. Gunadharma, S.H., M.Kn. di Jakarta, disebutkan bahwa telah terjalin kerjasama
       antara PT Patra Jasa dengan PT Wijaya Wisesa Bakti ("Perusahaan").
       Tujuan dan ruang lingkup kerjasama sebagai berikut:


28. PERJANJIAN PENTING (lanjutan)
   b. Perjanjian kerjasama PT Patra Jasa dengan PT Wijaya Wisesa Bakti (lanjutan)


              Para Pihak sepakat bekerja sama mengembangkan Tanah milik PT Patra Jasa yang setempat dikenal terletak di Patra Residential, Jalan Dukuh Patra Raya Nomor: 1,
              2, 3, 28E, 29E, 30E Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Kotamadya Jakarta Selatan, sebagaimana dijelaskan dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan: nomor
              1709, 1708, 1707, 1700, 1699, 1697 dengan luas seluruhnya sesuai hasil pengukuran Badan Pertanahan Nasional pada tanggal 2 September 2006 adalah 4.575 m2,
         -
              yang diatasnya terdapat 6 (enam) unit bangunan rumah dalam keadaan kosong dan tidak layak huni, dengan membangun Apartemen dan/atau Hotel dan/atau Town
              House dan/atau Gedung Perkantoran dan/atau bangunan/fasilitas lain untuk tujuan komersil yang saling menguntungkan bagi Para Pihak sesuai dengan perizinan yang
              akan diperoleh (selanjutnya disebut "Bangunan") berdasarkan pola Kerjasama Build, Operate & Transfer (selanjutnya disingkat sebagai "Kerjasama BOT").


              Kerjasama BOT tersebut di atas berlangsung selama waktu 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tanggal ditandatanganinya Berita Acara Penyelesaian Pembangunan
         -
              dan Pengadaan Perlengkapan Bangunan oleh Para Pihak.

              Perusahaan memiliki hak opsi untuk memperpanjang Jangka Waktu BOT tersebut untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun berikutnya dan perpanjangan mana tunduk
         -
              pada ketentuan-ketentuan yang disepakati oleh Para Pihak.

              Dalam hal Perusahaan mengajukan perpanjangan atas Jangka Waktu BOT maka permohonan perpanjangan diajukan paling lambat 2 (dua) tahun sebelum berakhirnya
         -
              Jangka Waktu BOT.

              PT Patra Jasa dilarang melakukan kerjasama atas tanah dan Bangunan dengan pihak ketiga lainnya sebelum adanya kepastian hak opsi dari Perusahaan sebagaimana
         -
              disebutkan di atas.


              Dalam rangka Kerjasama BOT tersebut, PT Patra Jasa menyerahkan Tanah kepada Perusahaan guna dimanfaatkan dan digunakan oleh Perusahaan untuk dibangun
         -    Bangunan di atasnya dan kemudian Bangunan termaksud dioperasikan/dikelola oleh Perusahaan untuk tujuan komersial yang menguntungkan bagi Para Pihak selama
              Jangka Waktu BOT, dengan cara menyewakan unit-unit Bangunan dengan jangka waktu tertentu kepada pihak ketiga.


              Dalam waktu selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya Jangka Waktu BOT, Perusahaan akan menyerahkan kembali Tanah dan mengalihkan Bangunan
              serta mengalihkan/memindahkan dan menyerahkan semua hak yang melekat pada Bangunan tanpa ada dikecualikan, termasuk tetapi tidak terbatas pada hak
         -
              penguasaan, hak pengoperasian/pengelolaan dan sebagainya, kepada PT Patra Jasa dalam keadaan layak pakai, kecuali pengurangan kualitas karena pemakaian
              yang wajar (normal wear and tear) dan bebas dari segala beban atas Tanah dan Bangunan.
Page 32
PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk. DAN ANTITAS ANAK
                                                                                                                                                                                       Halima 5/32
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
                 Kegiatan Pembangunan dan Pengadaan Bangunan menurut Kerjasama BOT, harus dilaksanakan oleh Perusahaan berdasarkan Rencana Design dan Rancang
             -
                 Bangun Bangunan yang disetujui oleh Para Pihak. Persetujuan Para Pihak tidak akan ditahan tanpa alasan yang wajar.

                 Persetujuan PT Patra Jasa atas Rencana Design dan Rancang Bangun Bangunan harus diberikan dalam waktu 10 (sepuluh) hari kalender sebagaimana dimaksud di
             -   atas PT Patra Jasa belum memberikan persetujuannya maka PT Patra Jasa dianggap telah menyetujui Rencana Design dan Rancang Bangun Bangunan yang diajukan
                 Perusahaan.

                 Selanjutnya kesemuanya di atas disebut sebagai "Dokumen Pembangunan dan Pengadaan Perlengkapan Bangunan", yang telah disetujui sebelumnya oleh Para Pihak
             -
                 dan menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan pada Perjanjian Kerjasama ini.
       Kompensasi sebagai berikut:

                 PT Patra Jasa berhak menerima pembayaran dari Perusahaan dan Perusahaan wajib membayar kepada PT Patra Jasa, berupa Signing Fee sebesar Rp600.000.000
             -   (enam ratus juta rupiah), yang selambat-lambatnya dibayarkan dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak tanggal ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama
                 ini oleh Para Pihak.


                 PT Patra Jasa berhak menerima pembayaran dari Perusahaan dan Perusahaan wajib membayar kepada PT Patra Jasa, berupa Kompensasi 3 (tiga) Tahunan sebesar
             -   Rp600.000.000 (enam ratus juta rupiah) pertahunnya selama Jangka Waktu BOT, yang untuk pertama kalinya dibayarkan selambat-lambatnya dalam jangka waktu 7
                 (tujuh) hari kerja terhitung sejak tanggal ditandatanganinya Berita Acara Penyelesaian Pembangunan dan Pengadaan Perlengkapan Bangunan.


                 Pembayaran kompensasi 3 (tiga) Tahunan berikutnya dibayarkan setiap hari kesatu sampai dengan hari kesepuluh pada bulan pertama untuk jangka waktu setiap 3
             -
                 (tiga) tahun berikutnya, selama sisa Jangka Waktu BOT oleh Perusahaan kepada PT Patra Jasa.

                 Kompensasi 3 (tiga) Tahunan tersebut di atas dinaikkan jumlahnya sebesar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) pertahunnya untuk setiap jangka waktu 3 (tiga) tahun
             -
                 berikutnya sampai berakhirnya Jangka Waktu BOT.

                 Apabila Perusahaan terlambat membayar Kompensasi 3 (tiga) Tahunan kepada PT Patra Jasa sampai selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan terhitung sejak hari kesebelas
             -   pada bulan pertama untuk jangka waktu setia 3 (tiga) tahun yang bersangkutan, maka Perusahaan wajib membayar kepada PT Patra Jasa berupa denda sebesar 2%
                 (dua prosen) untuk setiap bulan keterlambatan sampai dengan jumlah maksimum 12% (dua belas prosen) dan Perjanjian Kerjasama tetap berlaku.


                 Dalam hal keterlambatan yang melebihi waktu 6 (enam) bulan terjadi dalam tahun pertama sampai dengan tahun kelima belas sejak dimulainya Jangka Waktu BOT,
             -   maka Para Pihak akan mempertimbangkan kemungkinan kerjasama, antara lain joint operation atau bentuk kerjasama lain yang disepakati dengan ketentuan selama
                 belum tercapainya kesepakatan mengenai kerjasama tersebut diatas dan sebelum tercapai kesepakatan joint operation, maka Perjanjian Kerjasama ini tetap berlaku.


       Pada tanggal 22 September 2012, PT Patra Jasa dan Perusahaan telah menandatangani Berita Acara Penyelesaian Pembangunan dan Pengadaan Perlengkapan Bangunan
       serta dimulainya Jangka Waktu Kerjasama BOT, yang menjelaskan bahwa Perusahaan telah menyelesaikan Pembangunan dan Pengadaan Perlengkapan Bangunan yang
       dibangun diatas tanah seluas 4.575 m2 milik PT Patra Jasa yang terletak di Patra Residential, Jalan Dukuh Patra Raya Nomor: 1, 2, 3, 28E, 29E, 30E Kelurahan Menteng
       Dalam, Kecamatan Tebet, Kotamadya Jakarta Selatan.
       Dengan telah selesainya Bangunan dan Perlengkapan tersebut di atas maka:
       a.        Jangka Waktu BOT selama 20 (dua puluh) tahun mulai berjalan.
       b.        Kompensasi pembayaran 3 (tiga) Tahunan mulai berlaku secara efektif.

28. PERJANJIAN PENTING (lanjutan)

   b. Perjanjian kerjasama PT Patra Jasa dengan PT Wijaya Wisesa Bakti (lanjutan)
       c.        Perusahaan menyiapkan daftar perlengkapan Bangunan sebagai lampiran yang tidak terpisahkan dari Berita Acara yang ditandatangani.
       Apabila keterlambatan yang melebihi waktu 6 (enam) bulan sebagaimana dimaksud di atas terjadi setelah tahun kelima belas sejak dimulainya Jangka Waktu BOT, maka PT
       Patra Jasa berhak untuk mengambil alih Bangunan dengan kewajiban memenuhi segala ketentuan yang berlaku.

       Dalam hal kejadian di atas terjadi maka, hak-hak dan kewajiban-kewajiban apapun (termasuk kepada pihak ketiga) sebelum pengambil alihan Bangunan adalah merupakan
       hak dan kewajiban Perusahaan. Hak dan kewajiban apapun (termasuk kepada pihak ketiga) setelah dilakukannya pengambil alihan menjadi hak dan kewajiban PT Patra
       Jasa.
    c. Kontijensi
       Perusahaan tidak mempunyai liabilitas kontijensi yang signifikan pada tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember 2024.



29. MANAJEMEN RISIKO MODAL DAN KEUANGAN

    a. Manajemen risiko permodalan

       Tujuan dan kebijakan manajemen risiko keuangan Perusahaan adalah untuk memastikan bahwa sumber daya keuangan yang memadai tersedia untuk operasi dan
       pengembangan bisnis, serta untuk mengelola risiko mata uang asing, tingkat bunga, kredit dan risiko likuiditas. Perusahaan beroperasi dengan pedoman yang telah
       ditentukan oleh manajemen Perusahaan.

       i.        Risiko nilai tukar mata uang asing

                 Risiko mata uang adalah risiko di mana nilai wajar atau arus kas masa datang dari suatu instrumen keuangan akan berfluktuasi akibat perubahan nilai tukar mata uang
                 asing. Perusahaan tidak memiliki kebijakan khusus atas risiko mata uang. Namun manajemen memonitor ekposur mata uang asing dan akan mempertimbangkan untuk
                 memanfaatkan lindung nilai atas risiko mata uang asing manakala diperlukan.

       ii.       Risiko suku bunga
Page 33
PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk. DAN ANTITAS ANAK
                                                                                                                                                                                     Halima 5/33
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
              Risiko tingkat suku bunga adalah risiko dimana nilai wajar atau arus kas masa depan dari suatu instrumen keuangan berfluktuasi karena perubahan suku bunga
              pasar berhubungan dengan pinjaman dari Perusahaan yang dikenakan suku bunga mengambang.
       iii.   Risiko kredit
              Risiko kredit adalah risiko di mana salah satu pihak atas instrumen keuangan akan gagal memenuhi kewajibannya dan menyebabkan pihak lain mengalami kerugian
              keuangan. Risiko kredit yang dihadapi Perusahaan berasal dari kredit yang diberikan kepada pelanggan tertentu. Perusahaan melakukan penjualan secara kredit hanya
              dengan pihak ketiga yang dipercaya dan kredibel.

       iii.   Risiko kredit (lanjutan)

              Sebagai tambahan, jumlah piutang dipantau secara terus menerus untuk mengurangi risiko piutang yang tidak tertagih. Nilai maksimum eksposur piutang usaha adalah
              sebesar jumlah tercatat sebagaimana diungkapkan pada laporan keuangan. Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, tidak terdapat piutang usaha mengalami
              penurunan nilai.

              Sehubungan dengan risiko kredit yang timbul dari aset keuangan lainnya yang mencakup kas dan setara kas, risiko kredit yang dihadapi timbul karena wanprestasi dari
              counterparty. Perusahaan memiliki kebijakan untuk hanya menempatkan kas pada bank-bank dengan kredibilitas yang baik.

       iv.    Risiko likuiditas
              Risiko likuiditas adalah risiko di mana Perushaan akan mengalami kesulitan dalam memperoleh dana guna memenuhi komitmennya atas liabilitas keuangan yang jatuh
              tempo dalam waktu singkat.

              Perusahaan memiliki ekposur terhadap risiko likuiditas yang timbul terutama dari ketidaksesuaian jatuh tempo antara aset dan liabilitas keuangan. Perusahaan
              memantau kebutuhan likuiditasnya dengan memonitor jadwal pembayaran liabilitas keuangan dan arus kas keluar terkait dengan operasi sehari-hari, guna memastikan
              ketersediaan pendanaan yang cukup melalui fasilitas kredit, baik mengikat ataupun tidak mengikat.

    b. Nilai wajar
       Nilai wajar adalah suatu jumlah dimana suatu aset dapat dipertukarkan atau suatu liabilitas diselesaikan antara pihak yang memahami dan berkeinginan untuk melakukan
       transaksi wajar.
       Tabel dibawah ini menggambarkan nilai tercatat dan nilai wajar dari aset dan liabilitas keuangan per 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025:
                                                                                                       30-Jun-26                                           31-Dec-25
                                                                                         Nilai Tercatat          Nilai Wajar             Nilai Tercatat                Nilai Wajar
              Aset keuangan
              Kas dan setara kas                                                          56.955.634.331           56.955.634.331         80.788.063.859                80.788.063.859
              Piutang usaha                                                                2.888.024.305            2.888.024.305          3.416.791.590                 3.416.791.590
              Piutang lain-lain                                                          210.046.353.610          210.046.353.610        137.389.761.699               137.389.761.699
              Investasi pada perusahaan asosiasi                                                     -                        -                      -                             -
              Total aset keuangan                                                        269.890.012.246          269.890.012.246        221.594.617.148               221.594.617.148


29. MANAJEMEN RISIKO MODAL DAN KEUANGAN (lanjutan)

   b. Nilai wajar (lanjutan)
              Liabilitas keuangan
              Utang usaha                                                                 31.789.888.841           31.789.888.841         19.771.526.025                19.771.526.025
              Beban yang masih harus dibayar                                               7.283.984.210            7.283.984.210          7.755.180.194                 7.755.180.194
              Deposit pelanggan                                                                      -                        -                      -                             -
              Utang bank jangka pendek                                                   197.750.120.168          197.750.120.168        201.107.118.944               201.107.118.944
              Penyisihan untuk penggantian perabotan dan peralatan hotel                   2.158.808.903            2.158.808.903                    -                             -
              Utang lain-lain                                                             11.930.103.919           11.930.103.919          2.545.960.347                 2.545.960.347
              Utang bank jangka panjang                                                              -                        -           24.206.876.328                24.206.876.328
              Total liabilitas keuangan                                                  250.912.906.041          250.912.906.041        255.386.661.838               255.386.661.838

              Nilai wajar didefinisikan sebagai jumlah dimana instrumen tersebut dapat dipertukarkan di dalam transaksi jangka pendek antara pihak yang berkeinginan dan memiliki
              pengetahuan yang memadai melalui suatu transaksi yang wajar, selain di dalam penjualan terpaksa atau penjualan likuidasi. Nilai wajar didapatkan dari kuotasi harga
              pasar, model arus kas diskonto dan model penentuan harga opsi yang sewajarnya.

              Metode dan asumsi di bawah ini digunakan untuk mengestimasi nilai wajar untuk masing-masing kelas instrumen keuangan:


30. INFORMASI SEGMEN

   Segmen operasi yang dilaporkan sesuai dengan informasi yang digunakan oleh pengambil keputusan operasional dalam rangka mengalokasikan sumber daya dan menilai
   kinerja segmen operasi, Grup saat ini melakukan kegiatan usaha jasa perhotelan dan investasi.
                                                                                                                   30-Jun-26
                                                                   Perhotelan              Investasi           Jasa Perkapalan             Eliminasi                     Jumlah
       PENDAPATAN
       Pendapatan eksternal                                        37.730.129.079                      -            6.163.171.008                      -                43.893.300.087
       Pendapatan antar segmen                                                -                        -                      -                        -                           -
       Jumlah pendapatan                                           37.730.129.079                      -            6.163.171.008                      -                43.893.300.087
       Beban departementalisasi                                   (15.522.207.470)                     -           (9.223.522.224)                     -               (24.745.729.694)
       Jumlah                                                      22.207.921.609                      -           (3.060.351.216)                     -                19.147.570.393
Page 34
PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk. DAN ANTITAS ANAK
                                                                                                                                                                          Halima 5/34
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

       Beban usaha                                              (26.055.676.686)          (2.005.500.257)      (10.754.433.492)          2.348.525.909      (36.467.084.526)
       Pendapatan lain-lain                                      21.067.835.763              565.987.451           583.614.609         (13.663.353.113)       8.554.084.710
       Beban lain-lain                                           (4.705.706.212)              (7.146.842)          (29.547.052)            987.850.274       (3.754.549.832)

       Laba (Rugi) usaha                                                                                                                                    (12.519.979.255)

       INFORMASI LAIN
       Aset segmen                                              842.546.786.936 `       241.799.332.079        69.137.862.182         (333.083.310.380)     820.400.670.817
       Liabilitas segmen                                        317.080.599.967           2.390.863.800           559.242.095          (27.967.063.631)     292.063.642.231
       Penyusutan
       - Beban umum dan administrasi                              5.275.610.699                     -           2.400.642.780                        -        7.676.253.479
       Beban non kas selain penyusutan                           20.780.065.987           2.005.500.257         8.353.790.712                        -       31.139.356.956

                                                                                                                31-Dec-25
                                                                  Perhotelan              Investasi         Jasa Perkapalan              Eliminasi            Jumlah
       PENDAPATAN
       Pendapatan eksternal                                      82.970.681.114                       -        22.043.443.243                        -      105.014.124.357
       Pendapatan antar segmen                                              -                         -                   -                          -                  -
       Jumlah pendapatan                                         82.970.681.114                       -        22.043.443.243                        -      105.014.124.357
       Beban departementalisasi                                 (31.364.589.458)                      -        (12.784.354.961)                      -      (44.148.944.419)
       Jumlah                                                    51.606.091.656                       -         9.259.088.282                        -       60.865.179.938

       Beban usaha                                              (50.146.994.063)          (1.441.561.013)       (6.789.109.701)                     -       (58.377.664.777)
       Pendapatan lain-lain                                       2.089.362.650            4.286.395.651           742.203.267        (1.991.164.834,00)      5.126.796.734
       Beban lain-lain                                          (13.722.257.688)            (716.815.610)          767.539.914                      -       (13.671.533.384)

       Laba (Rugi) usaha                                                                                                                                     (6.057.221.489)

       INFORMASI LAIN
       Aset segmen                                              862.429.938.987 `       243.944.147.359        80.657.327.241         (360.473.884.249)     826.557.529.338
       Liabilitas segmen                                        326.922.069.641           3.089.019.434         1.119.691.095          (51.515.609.533)     279.615.170.637
       Penyusutan
       - Beban umum dan administrasi                             45.258.473.656                       -        13.119.191.121                        -       58.377.664.777
       Beban non kas selain penyusutan                           13.657.992.690                       -            13.540.694                        -       13.671.533.384



30. INFORMASI SEGMEN (lanjutan)

   Segmen Geografis

   Perusahaan dan entitas anak beroperasi di Jakarta sehingga informasi segmen geografis tidak disajikan.


31. LABA (RUGI) PER SAHAM DASAR

   Berikut ini adalah data yang digunakan untuk perhitungan laba per saham dasar yang diatribusikan kepada pemilik Perusahaan:
                                                                                                                             30-Jun
                                                                                                                   2026                    2025
   Laba (rugi) yang digunakan dalam perhitungan laba (rugi) per saham dasar                                    (13.021.215.905)         (2.548.666.289)

   Jumlah saham

   Jumlah rata-rata tertimbang saham beredar (penyebut) untuk tujuan perhitungan laba per saham dasar adalah sebagai berikut:

   Jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan dalam perhitungan
      laba per saham dasar                                                                                      5.958.750.000            5.958.750.000

   Pada setiap tanggal pelaporan, Perusahaan tidak memiliki saham biasa yang berpotensi dilutif.


32. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM MATA UANG ASING

   Pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025, Grup memiliki aset moneter dalam mata uang asing sebagai berikut :
                                                                                                30-Jun-26                                          31-Dec-25
                                                                                  Mata uangasing           Ekuivalen                  Mata uangasing         Ekuivalen
   Aset
   Perusahaan:
      Kas                                  USD                                                 -                       -                             -                 -
      Bank                                 USD                                               5.251             89.268.124                         8.850        148.518.686

   Entitas anak:
Page 35
PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk. DAN ANTITAS ANAK
                                                                                                                                                                          Halima 5/35
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
       Bank                                         USD                                         1.717             29.184.319                  1.533              25.719.590

   Jumlah                                                                                       6.968            118.452.443                 10.383            174.238.276



33. INFORMASI LAINNYA


   PT Wijaya Wisesa Development (Anak Perusahaan) melakukan Jual Beli Saham dengan PT. Pramudya Anggita Danadyaksa Indah pada tanggal 5 September 2024 atas
   kepemilikan saham 30% PT Satria Balitama berdasarkan Akta Notaris Kanya Yunitra Ardhini, S.H., M.Kn., No. 2 tanggal 5 September 2024 senilai Rp. 214.556.510.357.


   PT Wijaya Wisesa Development (Anak Perusahaan) mencatat kerugian investasi sebesar Rp 79.848.526 akibat Likuidasi PT Istana Wisesa Balitama berdasarkan Akta Notaris
   Gede Putra Wijaya, S.H., M.Kn., No. 18 tanggal 26 Juli 2024.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.83 MB
Published28 Jul 2026
Pages35
Characters234,801
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 79 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MENTENG HERITAGE REALTY Tbk. p.1 ×137
linked person Menteng, Jakarta Pusat. p.1 ×4
linked person Atik Wijaksono Susanto · Anggota Komite Audit p.1 ×2
linked person Teuku Johas Raffli · Ketua Komite Audit p.1 ×3
linked person Herry Wijaya p.1 ×3
linked person Budi Kurniawan p.1 ×2
linked org PT Wijaya Wisesa Development p.2 ×5
linked org PT Satria Balitama p.2 ×9
linked org PT Wijaya Wisesa Realty p.2 ×13
linked org Bank Central Asia Tbk p.18 ×5
linked org Bank CIMB Niaga Tbk p.18 ×4
linked org Bank Maybank Indonesia Tbk p.18 ×4
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.18 ×56
linked org Bank KB Bukopin Tbk p.18 ×5
linked org Bank Oke Indonesia Tbk p.18 ×5
linked org Bank UOB Indonesia Tbk p.19 ×2
linked org Bank Victoria International Tbk. p.19 ×2
linked org PT Asuransi Umum Mega p.21
linked org Asuransi Multi Artha Guna Tbk. p.21 ×2
linked org Lippo General Insurance Tbk p.21 ×8
linked org PT Twin Investment p.28 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible — Alip · Ketua Komite Audit p.1
possible person Chandra · Anggota p.1 ×2
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.18 ×2
possible org Bank Sinarmas Tbk p.18 ×2
possible org Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk p.18 ×4
possible org Perusahaan. p.23
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.24
unresolved org PT Citra Prestasi Abadi p.1 ×2
unresolved person Akta Notaris Rita Imelda Ginting p.1 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×5
unresolved org Pte. Ltd. p.1
unresolved person Yohanes Edward Widjonarko · Anggota Komite Audit p.1 ×2
unresolved org PT WWD p.2 ×11
unresolved org PT Wijaya Wisesa Bakti p.2 ×8
unresolved org PT WWB p.2 ×9
unresolved org PT Global Samudra Nusantara p.2 ×3
unresolved org PT GSN p.2 ×6
unresolved person Akta Notaris Misahardi Wilamarta p.2 ×3
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.2
unresolved person Akta Notaris Erni Rohaini p.2 ×6
unresolved org PT WWR p.2
unresolved org PT TI p.2
unresolved org PT Istana Wisesa Balitama p.2 ×3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2 ×3
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C p.2 ×2
unresolved org PT Twin Invesment p.2 ×2
unresolved org PT WWB Berikut p.2
unresolved person Akta Notaris Deni Thanur p.3
unresolved person Anke Krishna Bachtiar p.3
unresolved org Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan p.5
unresolved org Bank Indonesia p.9
unresolved org Bank Bukopin Tbk p.19 ×16
unresolved org Bank USD p.19
unresolved org PT Petroindo Utama p.20 ×2
unresolved org PT. Avrist General Insurance p.21
unresolved org Agus Prihatanto dan Rekan p.22 ×2
unresolved person Ir. Andang Kosasih p.22 ×4
unresolved org Dolar Amerika Serikat Sheraton Overseas Management Corporation p.22
unresolved org Hong Kong Limited p.22
unresolved org PT Indo Pasific Sheraton p.22
unresolved org PT Primadian Mitra Sejati p.22
unresolved org Bank Mandiri Apabila p.25
unresolved org PT Menteng Hermitage Realty. p.26
unresolved org PT Menteng Hermitage. Kredit p.27
unresolved org PT Menteng Heritage Realty Tanggal Terbit p.27 ×2
unresolved org PT. Wijaya Wisesa p.27
unresolved person Leolin Jayayanti p.28
unresolved — 30-Jun-26 p.29
unresolved org PT Patra Jasa p.31 ×21
unresolved org PT Wijaya Wisesa Bakti Berdasarkan Akta Notaris Perjanjian p.31
unresolved person Indrasari K. Gunadharma p.31
unresolved org Pertanahan Nasional p.31
unresolved org PT Patra Jasa. Kompensasi p.32
unresolved person Akta Notaris Kanya Yunitra Ardhini p.35
unresolved person Akta Notaris Gede Putra Wijaya p.35

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 6

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result