Skip to content
Back to announcement

20250929_ALII_Laporan Informasi dan Fakta Material_31953114_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review ALII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 14

Page 1
 LAPORAN PENILAIAN 100,00% SAHAM
PT ANCARA TRANSSHIPMENT SERVICES

PT ANCARA LOGISTICS INDONESIA Tbk

       TANGGAL PENILAIAN
         31 MARET 2025
Page 2
No. : 00135/2.0162-00/BS/05/0153/1/IX/2025                              24 September 2025



Kepada Yth.

PT ANCARA LOGISTICS INDONESIA Tbk
Bakrie Tower Lt. 15
Komplek Rasuna Epicentrum
Jl. H.R. Rasuna Said
Jakarta 12940

U.p. : Direksi

Hal : Ringkasan Penilaian 100,00% Saham PT Ancara Transshipment Services


Dengan hormat,

Kantor Jasa Penilai Publik (selanjutnya disebut “KJPP”) Kusnanto & rekan (selanjutnya
disebut “KR” atau “kami”) mendapat penugasan dari manajemen PT Ancara Logistics
Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai
independen atas nilai pasar 100,00% saham PT Ancara Transshipment Services (selanjutnya
disebut “ATS”). Penugasan kami tersebut sesuai dengan surat penugasan
No. KR/250505-003 tanggal 5 Mei 2025 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.

Selanjutnya, kami sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan
No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar
modal di Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “OJK”) dengan Surat Tanda Terdaftar
Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 (penilai bisnis),
menyatakan bahwa kami telah meneliti dan menilai nilai pasar 100,00% saham ATS
(selanjutnya disebut “Objek Penilaian”) dengan tujuan untuk mengungkapkan pendapat
mengenai nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 31 Maret 2025.


ALASAN DAN LATAR BELAKANG RENCANA TRANSAKSI

Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (publicly-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak di bidang angkutan dengan kegiatan usaha utama
angkutan laut perairan pelabuhan dalam negeri untuk barang, sedangkan entitas anak
Perseroan bergerak di bidang perdagangan, pengangkutan, dan pertambangan. Perseroan
telah memperoleh Surat Izin Usaha Perusahaan Angkatan Laut (SIUPAL) dari Direktorat
Jenderal      Perhubungan      Laut   Kementerian         Perhubungan    dengan      izin
No. AL.010/2449/DA-2024 tanggal 5 Februari 2024, berlaku sampai dengan 5 Februari 2026
dan dapat diperpanjang 2 tahun sekali. Perseroan berdomisili di Bakrie Tower Lantai 15,
Komplek Rasuna Epicentrum, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta 12940, dengan nomor
telepon:    (021)   2994    1122,   nomor      faksimile:    (021)  2991    2095,   dan
email: corsec@ancaralogistics.com.


                                             i
Page 3
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, struktur kepemilikan
Perseroan pada tanggal 31 Maret 2025 adalah sebagai berikut:


                         PT Graha Adika         Solomed Capital
                           Niaga (GAN)          Pte. Ltd (SCPL)

                          32,87% 51,00%          31,58% 49,00%


                            Perseroan                 ATS


                                 78,12%

                        PT Mahakam Coal
                         Terminal (MCT)



MCT merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha MCT adalah bergerak dalam bidang usaha perdagangan, pengangkutan, dan
pertambangan. Saat ini, MCT bergerak di bidang operasi terminal untuk kepentingan sendiri
yang digunakan sebagai Inter Transshipment Point (ISP) yang beroperasi di Desa Embalut,
Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur untuk mendukung kegiatan usaha
Perseroan. ISP milik MCT berfungsi sebagai titik perpindahan muatan dari tongkang sungai
ke stockpile serta dari stockpile ke tongkang laut.

ATS merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha ATS adalah bergerak dalam bidang angkutan, pengangkutan, pergudangan,
dan perdagangan besar. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan,
pada tanggal 31 Maret 2025, ATS belum beroperasi secara komersial.

Kebutuhan komoditas batu bara yang cenderung meningkat untuk mendukung keperluan
pembangkit listrik turut mendukung kenaikan harga batu bara. Prospek industri batu bara
Indonesia juga didorong meningkatnya permintaan batu bara dari global yang menjadi faktor
naiknya harga batu bara. Prospek industri batu bara Indonesia diperkirakan akan terus
berlanjut seiring dengan pemulihan ekonomi dunia. Hal ini mendorong peningkatan produksi
berbagai industri yang mendorong naiknya permintaan energi.
Page 4
Seiring dengan rencana pengembangan bisnis serta peningkatan volume produksi dan
penjualan dari pelanggan utama Perseroan yang diproyeksikan akan mengalami peningkatan
pada masa yang akan datang, maka kebutuhan akan infrastruktur tambahan sebagai
pendukung logistik yang memadai menjadi krusial bagi Perseroan dan MCT. Selanjutnya,
fasilitas ISP yang saat ini dimiliki oleh MCT, diperkirakan memiliki keterbatasan untuk
mengakomodasi peningkatan permintaan dari pelanggan utama tersebut. Keterbatasan
kapasitas ini dapat menimbulkan risiko hambatan layanan logistik, di mana hal ini berdampak
pada kelancaran rantai pasok pelanggan utama, yang pada akhirnya dapat berpotensi
mengganggu Perseroan untuk meraih pangsa pasar yang lebih besar.

Dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi tersebut, Perseroan memandang perlu untuk
melakukan penambahan kapasitas melalui pembangunan fasilitas ISP tambahan sebagai
bagian dari strategi pengembangan bisnis Perseroan. Fasilitas ISP tambahan ini dirancang
untuk mendukung peningkatan aktivitas produksi dan penjualan dari pelanggan utama serta
memperkuat posisi logistik Perseroan di wilayah operasional yang strategis. Hal ini sejalan
dengan strategi pertumbuhan bisnis Perseroan, yaitu untuk memperkuat posisi Perseroan
sebagai suatu grup perusahaan yang bergerak dalam bidang batu bara, Perseroan berupaya
mengambil langkah strategis untuk melakukan konsolidasi dan mengembangkan bisnisnya
atas perusahaan yang akan digunakan sebagai fasilitas dermaga sehingga dapat
mengoptimalkan proses distribusi batu bara, mengurangi ketergantungan pada pihak ketiga,
serta menekan biaya logistik dalam jangka panjang sehingga berpotensi menjadi aset bernilai
ekonomi tinggi yang mendukung pertumbuhan dan daya saing bisnis Perseroan secara
berkelanjutan. Dengan demikian, Perseroan merencanakan untuk melakukan beberapa aksi
korporasi sebagai berikut:

•   Perseroan merencanakan untuk melakukan akuisisi atas 184.875.000 saham atau setara
    dengan 51,00% saham ATS dari GAN (selanjutnya disebut “Rencana Akuisisi
    Perseroan”).

•   Perseroan merencanakan untuk melakukan pembelian atas 177.624.999 saham atau
    setara dengan 48,9999997% saham ATS dari SCPL (selanjutnya disebut “Rencana
    Pembelian Perseroan”).

•   MCT merencanakan untuk melakukan pembelian atas 1 saham atau setara dengan
    0,0000003% saham ATS dari SCPL (selanjutnya disebut “Rencana Pembelian MCT”).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana Akuisisi
Perseroan, Rencana Pembelian Perseroan, dan Rencana Pembelian MCT merupakan satu
kesatuan transaksi yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya dan selanjutnya
secara bersama-sama disebut “Rencana Transaksi”.
Page 5
Rencana Transaksi merupakan salah satu upaya strategis yang diambil Perseroan dalam
rangka untuk meningkatkan kapasitas dan fleksibilitas operasional serta menjadi bagian dari
rencana jangka menengah dan jangka panjang Perseroan dalam menciptakan sinergi usaha,
meningkatkan efisiensi logistik, serta memperkuat rantai pasok dalam industri pelayaran dan
logistik, yang pada akhirnya meningkatkan kapitalisasi pasar Perseroan dan meningkatkan
kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang akan datang.

Dengan melakukan Rencana Transaksi, ATS memiliki potensi yang dapat digunakan secara
strategis oleh Perseroan dalam struktur grup usaha, untuk mengakomodasi permintaan
layanan ISP dari pelanggan utama Perseroan. Pelaksanaan atas langkah strategis ini dapat
diimplementasikan dengan cara membangun fasilitas ISP diatas lahan milik ATS untuk
menambah kapasitas, yang sejalan dengan peningkatan produksi dan penjualan pelanggan
utama Perseroan pada masa yang akan datang sehingga Perseroan diharapkan dapat
memaksimalkan potensi keuntungan atas investasi yang telah dilakukan dengan melakukan
pengembangan ATS.

Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat lebih
mengintegrasikan industri batu bara, di bawah kendali Perseroan, sehingga diharapkan dapat
tercipta sinergi usaha yang lebih baik dan lebih mampu bersaing dengan perusahaan batu
bara lainnya serta dapat mendukung pertumbuhan jangka panjang Perseroan yang
diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan di masa mendatang dan
berkontribusi positif terhadap peningkatan kinerja operasional, mendorong pertumbuhan laba
bersih, serta memperkuat posisi keuangan Perseroan secara menyeluruh. Selain itu, dengan
dilakukannya Rencana Transaksi, Perseroan juga menargetkan untuk mempertahankan dan
meningkatkan daya saing dalam industri pelayaran dan logistik yang semakin kompetitif, dan
implementasi strategi ini diharapkan akan memberikan manfaat yang signifikan tidak hanya
bagi Perseroan, tetapi juga bagi para pemegang saham, mitra usaha, dan seluruh pemangku
kepentingan, melalui penciptaan nilai jangka panjang yang berkelanjutan.

Alasan dilakukannya Rencana Transkasi adalah sebagai berikut:

•   Seiring dengan rencana pengembangan bisnis serta peningkatan volume produksi dan
    penjualan dari pelanggan utama Perseroan yang diproyeksikan akan mengalami
    peningkatan pada masa yang akan datang, maka kebutuhan akan infrastruktur tambahan
    sebagai pendukung logistik yang memadai menjadi krusial bagi Perseroan dan MCT.
    Selanjutnya, fasilitas ISP yang saat ini dimiliki oleh MCT, diperkirakan memiliki
    keterbatasan untuk mengakomodasi peningkatan permintaan dari pelanggan utama
    tersebut. Keterbatasan kapasitas ini dapat menimbulkan risiko hambatan layanan logistik,
    di mana hal ini berdampak pada kelancaran rantai pasok pelanggan utama, yang pada
    akhirnya dapat berpotensi mengganggu Perseroan untuk meraih pangsa pasar yang lebih
    besar.
Page 6
•   Perseroan memandang perlu untuk melakukan penambahan kapasitas melalui
    pembangunan fasilitas ISP tambahan sebagai bagian dari strategi pengembangan bisnis
    Perseroan. Fasilitas ISP tambahan ini dirancang untuk mendukung peningkatan aktivitas
    produksi dan penjualan dari pelanggan utama serta memperkuat posisi logistik Perseroan
    di wilayah operasional yang strategis. Hal ini sejalan dengan strategi pertumbuhan bisnis
    Perseroan, yaitu untuk memperkuat posisi Perseroan sebagai suatu grup perusahaan
    yang bergerak dalam bidang batu bara, Perseroan berupaya mengambil langkah strategis
    untuk melakukan konsolidasi dan mengembangkan bisnisnya atas perusahaan yang akan
    digunakan sebagai fasilitas dermaga sehingga dapat mengoptimalkan proses distribusi
    batu bara, mengurangi ketergantungan pada pihak ketiga, serta menekan biaya logistik
    dalam jangka panjang sehingga berpotensi menjadi aset bernilai ekonomi tinggi yang
    mendukung pertumbuhan dan daya saing bisnis Perseroan secara berkelanjutan.

•   Rencana Transaksi merupakan salah satu upaya strategis yang diambil Perseroan dalam
    rangka untuk meningkatkan kapasitas dan fleksibilitas operasional serta menjadi bagian
    dari rencana jangka menengah dan jangka panjang Perseroan dalam menciptakan sinergi
    usaha, meningkatkan efisiensi logistik, serta memperkuat rantai pasok dalam industri
    pelayaran dan logistik, yang pada akhirnya meningkatkan kapitalisasi pasar Perseroan
    dan meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang akan
    datang.

•   Dengan melakukan Rencana Transaksi, ATS memiliki potensi yang dapat digunakan
    secara strategis oleh Perseroan dalam struktur grup usaha, untuk mengakomodasi
    permintaan layanan ISP dari pelanggan utama Perseroan. Pelaksanaan atas langkah
    strategis ini dapat diimplementasikan dengan cara membangun fasilitas ISP diatas lahan
    milik ATS untuk menambah kapasitas, yang sejalan dengan peningkatan produksi dan
    penjualan pelanggan utama Perseroan pada masa yang akan datang sehingga Perseroan
    diharapkan dapat memaksimalkan potensi keuntungan atas investasi yang telah dilakukan
    dengan melakukan pengembangan ATS.

•   Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat lebih
    mengintegrasikan industri batu bara, di bawah kendali Perseroan, sehingga diharapkan
    dapat tercipta sinergi usaha yang lebih baik dan lebih mampu bersaing dengan
    perusahaan batu bara lainnya serta dapat mendukung pertumbuhan jangka panjang
    Perseroan yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan di masa
    mendatang dan berkontribusi positif terhadap peningkatan kinerja operasional,
    mendorong pertumbuhan laba bersih, serta memperkuat posisi keuangan Perseroan
    secara menyeluruh. Selain itu, dengan dilakukannya Rencana Transaksi, Perseroan juga
    menargetkan untuk mempertahankan dan meningkatkan daya saing dalam industri
    pelayaran dan logistik yang semakin kompetitif, dan implementasi strategi ini diharapkan
    akan memberikan manfaat yang signifikan tidak hanya bagi Perseroan, tetapi juga bagi
    para pemegang saham, mitra usaha, dan seluruh pemangku kepentingan, melalui
    penciptaan nilai jangka panjang yang berkelanjutan.
Page 7
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi
tersebut merupakan transaksi afiliasi, sehingga Perseroan harus memenuhi Peraturan OJK
No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang “Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan” (selanjutnya disebut “POJK 42/2020”).

Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana
Transaksi tersebut bukan merupakan transaksi material, sebagaimana diatur dalam Peraturan
OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang “Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha”.

Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi afiliasi, POJK 42/2020 mensyaratkan
adanya laporan penilaian saham atas transaksi tersebut, yang disiapkan oleh penilai
independen.


Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi tersebut, maka Perseroan
menunjuk penilai independen, KR untuk melakukan penilaian atas Objek Penilaian.

Mengingat ATS adalah perusahaan tertutup yang sahamnya tidak dapat diperjualbelikan di
pasar modal, maka saham ATS bersifat tidak likuid.


PREMIS PENILAIAN

Kami telah melakukan penilaian atas nilai pasar Objek Penilaian dengan premis penilaian
bahwa ATS adalah suatu perusahaan yang “going-concern”.


TUJUAN DAN MAKSUD PENILAIAN

Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang nilai
pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan/atau ekuivalensinya
pada tanggal 31 Maret 2025.

Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan gambaran tentang nilai pasar dari Objek
Penilaian yang selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan pertimbangan oleh
manajemen Perseroan dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi serta untuk memenuhi
POJK 42/2020.

Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan OJK
No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK 35/2020”) serta Standar Penilaian
Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (selanjutnya disebut “SPI”).
Page 8
DEFINISI NILAI YANG DIGUNAKAN

Mengingat Perseroan adalah suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka, maka
dasar nilai yang kami gunakan mengacu pada POJK 35/2020.

Untuk keperluan penilaian Objek Penilaian, dasar nilai yang sesuai untuk digunakan dalam
penilaian ini adalah nilai pasar, dimana berdasarkan POJK 35/2020, nilai pasar didefinisikan
sebagai “estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau
liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang
berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara
layak, di mana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan”.


INDEPENDENSI PENILAI

Dalam mempersiapkan laporan penilaian, KR bertindak secara independen tanpa adanya
benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan dan ATS ataupun pihak-pihak
yang terafiliasi dengan Perseroan dan ATS. KR juga tidak memiliki kepentingan ataupun
keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Selanjutnya, laporan penilaian ini tidak
dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami
terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses analisis
penilaian ini dan KR hanya menerima imbalan sesuai dengan surat penugasan
No. KR/250505-003 tanggal 5 Mei 2025 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.


TANGGAL EFEKTIF PENILAIAN

Nilai pasar Objek Penilaian dalam penilaian diperhitungkan pada tanggal 31 Maret 2025.
Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian serta dari data
keuangan ATS yang kami terima. Data keuangan tersebut berupa laporan keuangan ATS
untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 yang menjadi dasar
penilaian ini.


JENIS LAPORAN

Jenis laporan penilaian 100,00% saham PT Ancara Transshipment Services ini merupakan
laporan terinci.
Page 9
KEJADIAN PENTING SETELAH T ANGGAL PENILAIAN (SUBSEQUENT EVENTS)

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal penilaian,
yaitu tanggal 31 Maret 2025, sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian
100,00% saham PT Ancara Transshipment Services tidak terdapat kejadian penting setelah
tanggal penilaian (subsequent events) yang secara signifikan dapat memengaruhi penilaian
nilai pasar Objek Penilaian.


DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN

Dalam melakukan penilaian untuk memperkirakan nilai pasar Objek Penilaian, kami telah
menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan
informasi sebagai berikut:

1. Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Rencana Transaksi yang disusun oleh
   manajemen Perseroan;

2. Laporan keuangan ATS untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal
   31 Maret 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (selanjutnya disebut “KAP”)
   Armanda & Enita (selanjutnya disebut “AE”) sebagaimana tertuang dalam laporannya
   No. 00007/3.0457/AU.1/06/1570-3/1/VI/2025 tanggal 12 Juni 2025 dengan pendapat
   wajar tanpa modifikasian;

3. Laporan keuangan ATS untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang
   telah diaudit oleh KAP AE sebagaimana tertuang dalam laporannya
   No. 00006/3.0457/AU.1/06/1570-3/1/VI/2025 tanggal 11 Juni 2025 dengan pendapat
   wajar tanpa modifikasian;

4. Laporan keuangan ATS untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang
   telah diaudit oleh KAP AE sebagaimana tertuang dalam laporannya
   No. 00005/3.0457/AU.1/06/1570-2/1/VI/2025 tanggal 10 Juni 2025 dengan pendapat
   wajar tanpa modifikasian;

5. Laporan keuangan ATS untuk periode sejak tanggal pendirian 29 Agustus 2022 sampai
   dengan 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP AE sebagaimana tertuang dalam
   laporannya No. 00004/3.0457/AU.1/06/1570-1/1/VI/2025 tanggal 5 Juni 2025 dengan
   pendapat wajar tanpa modifikasian;

6. Laporan penilaian properti ATS per 31 Maret 2025 yang disusun oleh KJPP Iwan Bachron
   dan rekan (selanjutnya disebut “IBR”) sebagaimana tertuang dalam laporannya
   No. 00150/2.0047-05/PI/10/0500/1/IX/2025 tanggal 8 September 2024;
Page 10
7. Anggaran dasar ATS yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta Notaris No. 22
   tanggal 29 Agustus 2024 yang dibuat oleh Notaris Maria Gunarti, S.H., M.Kn, mengenai
   perubahan maksud dan tujuan, serta kegiatan usaha ATS;

8. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, yaitu Faisal Mohamad Nur dengan
   posisi sebagai Direktur Utama, mengenai alasan, latar belakang, dan hal-hal lain yang
   terkait dengan Rencana Transaksi;

9. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan dan ATS serta pihak-pihak lain yang
   relevan untuk penugasan;

10. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
    website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
    Bloomberg;

11. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain website
    Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
    Bloomberg;

12. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
    website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
    Bloomberg;

13. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Rencana Transaksi; dan

14. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik dan hasil
    analisis lain yang kami anggap relevan.

Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan dan
kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan
kepada kami oleh Perseroan dan ATS atau yang tersedia secara umum dan kami tidak
bertanggung jawab atas kebenaran informasi-informasi tersebut.

Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari ATS. Jasa-jasa yang kami
berikan kepada Perseroan hanya merupakan penilaian atas Objek Penilaian dan bukan
jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian
tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu
penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi
keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan
kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan
keuangan, atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak
mencoba mendapatkan bentuk transaksi-transaksi lainnya yang dilakukan Perseroan.
Page 11
KONDISI PEMBATAS DAN ASUMSI-ASUMSI POKOK

Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan
keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan tanggal
penerbitan laporan penilaian ini.

Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode penyesuaian aset bersih
didasarkan pada laporan keuangan ATS yang telah diaudit. Kami telah melakukan penilaian
atas laporan keuangan tersebut agar dapat mencerminkan nilai pasarnya. Kami bertanggung
jawab atas pelaksanaan penilaian berdasarkan kinerja historis ATS dan informasi manajemen
ATS terhadap laporan keuangan ATS tersebut. Kami juga bertanggung jawab atas laporan
penilaian ATS dan kesimpulan nilai akhir.

Dalam penugasan penilaian ini, kami mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan
kewajiban Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai
dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian. Kami
tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan
(update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.

Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain
yang diberikan kepada kami oleh Perseroan dan ATS atau yang tersedia secara umum yang
pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan kami tidak bertanggung
jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut.
Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan ATS bahwa mereka
tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada
kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.

Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat
memengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Kami tidak bertanggung jawab atas
perubahan kesimpulan atas penilaian kami maupun segala kehilangan, kerusakan, biaya,
ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi sehingga
data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan/atau dapat disalahartikan.

Karena hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan mengubah
hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap data
yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang
terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari laporan penilaian ini telah dilaksanakan
dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, kami tidak dapat menerima tanggung
jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya
analisis tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan analisis
transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar penilaian.
Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan
yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat
memengaruhi operasional Perseroan dan ATS.
Page 12
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan dan tidak
dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan
prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan
atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selanjutnya, kami
juga telah memperoleh informasi atas status hukum ATS berdasarkan anggaran dasar ATS.


TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI

Dalam menyusun laporan penilaian Objek Penilaian, KR diberikan kesempatan untuk
melakukan inspeksi guna mendukung proses penyusunan laporan penilaian Objek Penilaian.


PENDEKATAN PENILAIAN YANG DIGUNAKAN

Penilaian Objek Penilaian didasarkan pada analisis internal dan eksternal. Analisis internal
akan berdasarkan pada data yang disediakan oleh manajemen, analisis historis atas laporan
posisi keuangan, dan laporan laba rugi komprehensif ATS, pengkajian atas kondisi operasi
dan manajemen serta sumber daya yang dimiliki ATS. Prospek ATS di masa yang akan
datang kami evaluasi berdasarkan rencana usaha yang telah kami kaji kewajaran dan
konsistensinya. Analisis eksternal didasarkan pada kajian singkat terhadap faktor-faktor
eksternal yang dipertimbangkan sebagai penggerak nilai (value drivers) termasuk juga kajian
singkat atas prospek dari industri yang bersangkutan.

Dalam mengaplikasikan metode penilaian untuk menentukan indikasi nilai pasar suatu
“business interest” perlu mengacu pada laporan keuangan (laporan posisi keuangan dan
laporan laba rugi komprehensif) yang representatif, oleh karenanya diperlukan penyesuaian
terhadap nilai buku laporan posisi keuangan dan normalisasi keuntungan laporan laba rugi
komprehensif yang biasanya disusun oleh manajemen berdasarkan nilai historis. Betapapun
nilai buku suatu perusahaan yang direfleksikan dalam laporan posisi keuangan dan laporan
laba rugi komprehensif adalah nilai perolehan dan tidak mencerminkan nilai ekonomis yang
dapat sepenuhnya dijadikan acuan sebagai nilai pasar saat penilaian tersebut.


METODE PENILAIAN YANG DIGUNAKAN

Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode
penyesuaian aset bersih (adjusted net asset method).

Dalam melaksanakan penilaian dengan metode penyesuaian aset bersih, nilai dari semua
komponen aset dan liabilitas/utang harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk
komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank atau utang
bank). Nilai pasar keseluruhan perusahaan kemudian diperoleh dengan menghitung selisih
antara nilai pasar seluruh aset (berwujud maupun tak berwujud) dan nilai pasar liabilitas.
Page 13
Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang kami anggap paling sesuai untuk
diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen Perseroan dan
ATS. Tidak tertutup kemungkinan untuk diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian
lain yang dapat memberikan hasil yang berbeda.


RINGKASAN HASIL PENILAIAN

Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, ringkasan hasil penilaian kami adalah sebagai
berikut:

Berdasarkan metode penyesuaian aset bersih, diperoleh hasil bahwa nilai pasar 100,00%
saham ATS adalah sebesar Rp 30,41 miliar. Dengan demikian, nilai pasar 100,00% saham
ATS berdasarkan metode penyesuaian aset bersih adalah sebesar Rp 30,41 miliar.


KESIMPULAN PENILAIAN

Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima dan dengan
mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang memengaruhi penilaian, maka menurut
pendapat kami, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 31 Maret 2025 adalah sebesar
Rp 30,41 miliar.

Nilai pasar Objek Penilaian tersebut kami tentukan berdasarkan data dan informasi yang kami
peroleh dari pihak manajemen Perseroan dan ATS serta pihak-pihak lain yang relevan dengan
penilaian. Kami menganggap bahwa semua informasi tersebut adalah benar dan bahwa tidak
ada keadaan atau hal-hal yang tidak terungkap yang akan memengaruhi nilai pasar tersebut
secara material.

Kami tidak melakukan penyelidikan dan juga bukan merupakan tanggung jawab kami
kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum kepemilikan,
kewajiban utang dan/atau sengketa atas ATS. Kami tegaskan pula bahwa kami tidak
memperoleh manfaat atau keuntungan apapun baik saat ini maupun di masa mendatang dan
imbalan jasa yang telah disetujui atas penilaian ATS tidak tergantung pada nilai yang
dilaporkan.
Page 14
DISTRIBUSI LAPORAN PENILAIAN

Penilaian ini hanya ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya dengan
Rencana Transaksi serta tidak dapat digunakan atau dikutip untuk tujuan lain tanpa adanya
izin tertulis dari KR dan/atau tidak untuk digunakan oleh pihak lain.

Penilaian ini juga disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis
dan keuangan, serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk
menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami karena peristiwa-peristiwa yang terjadi
setelah tanggal laporan ini. Walaupun demikian, kami memiliki hak untuk, jika diperlukan,
mengubah atau melengkapi hasil dari laporan ini jika terdapat tambahan informasi yang
relevan setelah tanggal laporan ini yang kami anggap dapat berpengaruh secara signifikan
terhadap hasil penilaian kami. Laporan penilaian ini hanya dipersiapkan untuk dapat
dipergunakan sesuai dengan tujuan yang telah disebutkan di atas dan tidak dapat
dipergunakan untuk tujuan lainnya.

Pendapat yang kami sampaikan di sini harus dipandang sebagai satu kesatuan bersama
dengan laporan lengkap yang telah kami siapkan. Penggunaan sebagian analisis dan
informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dan analisis dapat menyebabkan
pandangan yang menyesatkan.

Penilaian ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dan stempel
perusahaan (corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.


Hormat kami,
KJPP KUSNANTO & REKAN




Willy D. Kusnanto
Pimpinan Rekan

Izin Penilai     : B-1.09.00153
STTD             : STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI            : 06-S-01996

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.59 MB
Published29 Sep 2025
Pages14
Characters31,967
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ANCARA LOGISTICS INDONESIA Tbk p.1 ×8
linked org PT Mahakam Coal Terminal p.3
linked person Faisal Mohamad Nur p.10
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org Solomed Capital p.3
possible org Bursa Efek Indonesia p.10 ×3
unresolved org Menteri Keuangan p.2
unresolved org PT Graha Adika p.3
unresolved org Pte. Ltd p.3
unresolved org KJPP Iwan Bachron p.9
unresolved person Maria Gunarti p.10
unresolved org Bank Indonesia p.10 ×3
unresolved org KJPP Kusnanto p.14 ×2
unresolved org KJPP KUSNANTO & REKAN p.14
unresolved person Willy D. Kusnanto · Pimpinan Rekan p.14

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 2814 ms 12 Sep 2026 22:35
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result