Back to announcement
20250929_DEWA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31953111_lamp1.pdf
Other Text extracted DEWASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.886
— NY, — LH Jakarta, 29 September 2025 Nomor 1 S-085/PTDH/SEK/IX/2025 mi Kepada Yth. Bapak Inarno Djajadi 23 Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 — Jakarta 10710 mg Direksi PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building, Tower | — Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 - 53 Jakarta 12190 FA Up: I Gede Nyoman Yetna Direktur Penilaian Perusahaan Perihal 1 Keterbukaan Informasi tentang Perubahan Kedua Atas Amandemen dan — Pernyataan Kembali Atas Perjanjian Kredit Sindikasi Dengan Hormat, Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015 tentang — Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, dan POJK Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan Dan Penguatan Emiten dan Pe Perusahaan Publik serta Peraturan No. I-E Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, PT Darma Henwa Tbk (“Perseroan”) melakukan keterbukaan informasi sebagai berikut: Nama Emiten : PT Darma Henwa Tbk. —— Bidang Usaha Kegiatan Usaha Utama Aktivitas Penunjang Pertambangan 0 dan Penggalian Lainnya serta Reparasi Mesin untuk Keperluan Khusus —— Nomor : 021-5025 8888 Telepon — Alamat e-Mail : corporate.secretary@ptdh.co.id PT Darma Henwa Tbk Prosperity Tower 39" Floor
Page 2 OCR 0.943
NW: LH 1 Tanggal Kejadian 29 September 2025 2 Jenis Informasi atau Fakta Material Penandatanganan Perjanjian Perubahan Kedua Atas Amandemen dan Pernyataan Kembali Atas Perjanjian Kredit Sindikasi antara Perseroan dengan PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Papua, PT Bank Sulteng, PT Bank JTrust Indonesia Tbk, PT Bank OKE Indonesia Tbk, PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, PT Bank Neo Commerce Tbk. dan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur Dan Kalimantan Utara (“Para Kreditur”) 3 Uraian Informasi atau Fakta Material Pada tanggal 29 September 2025, Perseroan telah menandatangani Perubahan Kedua atas Amandemen dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kredit Sindikasi dengan para kreditur. Berdasarkan Perubahan tersebut, Para Pihak sepakat untuk melakukan penyesuaian terhadap ketentuan jatuh tempo Fasilitas D, yaitu Time Loan Revolving dengan nilai maksimum sebesar Rp260.000.000.000,- (dua ratus enam puluh miliar Rupiah), yang semula ditetapkan untuk jangka waktu 24 (dua puluh empat) bulan, diubah menjadi jangka waktu 36 (tiga puluh enam) bulan atau sampai dengan tanggal 31 Juli 2027. 4 Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik Tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional, hukum dan kelangsungan usaha Perseroan. Demikian Keterbukaan Informasi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT Darma Henwa Tbk Mukson Arif Rosvyidi Director & Sea Secretary
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Inarno Djajadi
p.1
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
PT Bank Papua
p.2
unresolved
org
PT Bank Sulteng
p.2
unresolved
org
PT Bank Woori Saudara Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan
p.2
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur Dan Kalimantan
p.2
unresolved
person
Mukson Arif Rosvyidi
· Director & Sea Secretary
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.