Back to announcement
20250929_KETR_Laporan Informasi dan Fakta Material_31953038_lamp1.pdf
Other Text extracted KETRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 18
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
TERKAIT DENGAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
PT KETROSDEN TRIASMITRA TBK
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING DAN PERLU
DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PT KETROSDEN TRIASMITRA TBK SEHUBUNGAN DENGAN
RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA.
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM
RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 17/POJK/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN (“POJK 17/2020”).
PT KETROSDEN TRIASMITRA TBK
Kegiatan Usaha :
Konstruksi Sentral Telekomunikasi
Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi
Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel
Kantor Pusat :
Gedung Meta Epsi Lantai 2
Jl. Mayjend D.I. Panjaitan Kav. 2
Jakarta Timur
Email : hq@triasmitra.com
No. Telepon: (021) 22085100
Website : https://www.triasmitra.com/
KETERBUKAAN INFORMASI INI DITERBITKAN PADA TANGGAL 29 SEPTEMBER 2025
DIREKSI PERSEROAN SECARA BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS KEBENARAN INFORMASI KEPADA
PEMEGANG SAHAM INI DAN MENEGASKAN BAHWA SEPANJANG SEPENGETAHUAN MEREKA TIDAK TERDAPAT FAKTA
PENTING DAN MATERIAL LAINNYA YANG BERHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA YANG
TIDAK DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, YANG DAPAT MENYEBABKAN KETERBUKAAN
INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN
1|Halaman
Page 2
PENDAHULUAN
Keterbukaan Informasi kepada para pemegang saham Perseroan ini (“Keterbukaan Informasi”) memuat
informasi mengenai penambahan Kegiatan Usaha Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK No.
17/POJK.04/2020 yang diwajibkan untuk memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
berupa penambahan bidang usaha baru sebagaimana tersebut di dalam definisi Penambahan KBLI dalam
pembukaan Keterbukaan Informasi ini yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 1 Oktober 2025
(“RUPSLB”).
Sehubungan dengan hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan Keterbukaan
Informasi ini melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia dengan maksud untuk
memberikan informasi maupun gambaran yang lebih lengkap kepada para pemegang saham Perseroan
mengenai rencana penambahan Kegiatan Usaha. Perseroan juga menyediakan data mengenai penambahan
Kegiatan Usaha kepada pemegang saham Perseroan sejak saat Pengumuman RUPSLB serta dokumen
pendukung kepada OJK dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020.
Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan untuk
memberikan persetujuan atas rencana penambahan Kegiatan Usaha dalam hal ini berupa penambahan KBLI
untuk aktivitas Perseroan yang akan diusulkan oleh Perseroan dalam RUPSLB.
Penambahan Kegiatan Usaha atau Penambahan KBLI sebagaimana dimaksud didasarkan pada pertimbangan
Perseroan untuk memperluas cakupan area kerja Perseroan, sehingga Perseroan dapat meningkatkan
pendapatan yang secara rincinya akan dijelaskan dalam Keterbukaan Informasi ini, penambahan KBLI ini tidak
merubah lingkup bisnis Perseroan, Perseroan akan tetap melaksanakan aktifitas usaha di bidang kontruksi
sentral telekomunikasi, perdagangan besar peralatan telekomunikasi, aktifitas telekomunikasi tanpa kabel,
dan penunjang usaha di bidang aktivitas penunjang angkutan perairan lainnya dan aktivitas penyewaan dan
sewa guna usaha tanpa hak opsi alat transportasi air. Penambahan KBLI ini terdapat penambahan segmen
usaha baru, terutama pada penyewaan kapal untuk penanaman kabel bawah laut dan perbaikan kabel bawah
laut.
Bahwa sampai dengan tanggal diterbitkannya dokumen Keterbukaan Informasi ini, Perseroan tidak
mendapatkan keberatan dari pihak-pihak manapun, terkait dengan rencana Penambahan Kegiatan Usaha oleh
Perseroan, sebagaimana fokus utama atas Penambahan Kegiatan Usaha (bukan perubahan kegiatan usaha)
sehingga secara aktual Kegiatan Usaha yang dilaksanakan terdapat penambahan, yakni Angkutan Laut Dalam
Negeri untuk Barang Umum (KBLI 50131) dan Angkatan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum (KBLI 50141)
sebagaimana telah disampaikan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha tersebut dibutuhkan sebagai dasar
dalam pengurusan SIUPAL (Surat Izin Usaha Perusahaan Angkatan Laut) Perseroan. Sebagaimana dimaksud
dalam dokumen Keterbukaan Informasi ini, adalah berdasarkan pertimbangan Perseroan untuk menambah
kegiatan usaha kerja Perseroan pada penyewaan kapal untuk penanaman kabel bawah laut dan perbaikan
kabel bawah laut.
2|Halaman
Page 3
PERKIRAAN JADWAL RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan pemegang saham Perseroan untuk penambahan kegiatan
usaha PT Ketrosden Triasmitra Tbk yaitu KBLI 50131 mengenai Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang
Umum dan KBLI 50141 mengenai Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum, dengan perkiraan jadwal
waktu sebagai berikut :
No Aktifitas Tanggal
1 Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)/Bursa Efek Indonesia 19 Agustus 2025
(“BEI”)/Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) perihal Rapat Umum Pemegang Saham
(“RUPS”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”). (Paling lambat
dilakukan 5 (lima) Hari Kerja sebelum Pengumuman RUPS)
2a • Pengumuman Keterbukaan Informasi serta penyediaan data mengenai rencana 26 Agustus 2025
penambahan kegiatan usaha melalui situs web Bursa dan situs web Perseroan
https://triasmitra.com/
• Pengumuman RUPS & RUPSLB kepada para pemegang saham Perseroan melalui
situs web Bursa, situs web eASY.KSEI, dan situs web Perseroan
https://triasmitra.com/. (Paling lambat dilakukan 14 (empat belas) Hari
Kalender sebelum pemanggilan tanpa penghitung tanggal Pengumuman RUPS)
• Pengiriman Bukti Pengumuman RUPS & RUPSLB kepada OJK/BEI/KSEI
2b Penyampaian Revisi dan Keterbukaan Informasi Atas Laporan Studi Kelayakan yang 29 September 2025
dilaporkan tanggal 26 Agustus 2025
3 Recording Date 08 September 2025
4 Pemanggilan RUPS kepada para pemegang saham Perseroan melalui situs web Bursa, 09 September 2025
situs web eASY.KSEI dan situs web Perseroan https://triasmitra.com/. (Paling lambat
dilakukan 21 (dua puluh satu) Hari Kalender tanpa menghitung tanggal RUPS)
5 Pengiriman Bukti Pemanggilan RUPS & RUPSLB ke OJK/BEI/KSEI 11 September 2025
6 Penyelenggaraan RUPS & RUPSLB 01 Oktober 2025
7 Laporan hasil RUPS & RUPSLB kepada OJK/BEI/KSEI. (Paling lambat 2 (dua) Hari Kerja 03 Oktober 2025
setelah tanggal RUPS)
8 Laporan hasil RUPS & RUPSLB diumumkan oleh Bursa. (Paling lambat 2 (dua) Hari Kerja 03 Oktober 2025
setelah tanggal RUPS)
9 Laporan hasil RUPS & RUPSLB diiklankan 03 Oktober 2025
10 Pengiriman copy pengumuman hasil RUPS & RUPSLB kepada OJK/BEI/KSEI 03 Oktober 2025
11 Pengiriman hasil risalah RUPS & RUPSLB ke OJK (Paling lambat 30 (tiga puluh) Hari 01 November 2025
Kalender setelah tanggal RUPS)
3|Halaman
Page 4
DEFINISI
Bursa : PT Bursa Efek Indonesia
Hasil Studi Kelayakan : Hasil penilaian Studi Kelayakan atas Penambahan KBLI oleh Perseroan
yang dilakukan oleh KJPP Herman Meirizki dan Rekan No.
00019/2.0120-04/BS/03/0627/1/IX/2025 tanggal 29 September 2025
RUPS : Rapat Umum Pemegang Saham
RUPSLB : Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
OJK : Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga negara yang independen yang
mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan,
pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam undang-
undang mengenai Otoritas Jasa Keuangan.
POJK : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
POJK No. 15/POJK.04/2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
pemegang saham Perusahaan Terbuka.
POJK No. 17/POJK.04/2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha.
POJK No. 35/POJK.04/2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
Bisnis di Pasar Modal.
SEOJK No. 17/SEOJK.04/2020 : Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/SEOJK.04/2020
tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal.
Perseroan : Berarti badan hukum yang akan melakukan Emisi yang dalam hal ini
adalah PT Ketrosden Triasmitra Tbk Berkedudukan di Jakarta Timur,
suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan
hukum dan undang-undang Negara Republik Indonesia.
KBLI : Berarti Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
Kegiatan Usaha : Perseroan saat ini telah terdaftar memiliki 5 (lima) jenis kegiatan usaha
yang terdaftar dengan nomor KBLI sebagai berikut :
1. KBLI 42206 – Konstruksi Sentral Telekomunikasi
Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan
dan perbaikan konstruksi bangunan sentral telekomunikasi
beserta perlengkapannya, seperti bangunan sentral telepon,
telegraf, bangunan menara pemancar, penerima radar
gelombang mikro, bangunan stasiun bumi kecil dan stasiun
satelit. Termasuk jaringan pipa komunikasi lokal dan jarak jauh,
jaringan transmisi, dan jaringan distribusi kabel telekomunikasi/
telepon di atas permukaan tanah, di bawah tanah dan di dalam
air.
2. KBLI 46523 – Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar peralatan
telekomunikasi, seperti perlengkapan telepon dan komunikasi.
Termasuk peralatan penyiaran radio dan televisi.
4|Halaman
Page 5
3. KBLI 61200 – Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel
Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan
dan perbaikan konstruksi bangunan sentral telekomunikasi
beserta perlengkapannya, seperti bangunan sentral telepon,
telegraf, bangunan menara pemancar, penerima radar
gelombang mikro, bangunan stasiun bumi kecil dan stasiun
satelit. Termasuk jaringan pipa komunikasi lokal dan jarak jauh,
jaringan transmisi, dan jaringan distribusi kabel telekomunikasi/
telepon di atas permukaan tanah, di bawah tanah dan di dalam
air.
4. KBLI 52229 - Aktivitas Penunjang Angkutan Perairan Lainnya
Kelompok ini mencakup kegiatan navigasi, pelayaran dan
kegiatan berlabuh, kapal lighterage, kegiatan salvage/pekerjaan
bawah air (PBA), kegiatan mercusuar, operasi penguncian jalur air
dan lain-lain, termasuk kapal Floating Production, Storage and
Offloading (FPSO) dan Floating, Storage and Offloading (FSO) dan
jasa penunjang angkutan perairan lainnya.
5. KBLI 77312 - Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa
Hak Opsi Alat Transportasi Air
Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna
usaha tanpa hak opsi (operational leasing) alat transportasi air
tanpa operatornya, seperti motor boat, perahu, kapal dan
sejenisnya. Penyewaan alat transportasi air dengan operatornya
dicakup dalam golongan pokok 50 pada kelompok yang
bersesuaian.
Penambahan Kegiatan Usaha : Perseroan hendak menambahkan 2 (dua) jenis kegiatan usaha baru
yaitu sebagai berikut:
1. KBLI 50131 – Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum
Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan barang umum
melalui laut dengan menggunakan kapal laut antarpelabuhan
dalam negeri dengan melayari trayek secara tetap dan teratur
(liner) dengan berjadwal, atau trayek tidak tetap dan tidak teratur
(tramper). Termasuk usaha persewaan angkutan laut berikut
operatornya.
2. KBLI 50141 – Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum
Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan barang melalui laut
dengan menggunakan kapal laut antarpelabuhan di Indonesia
dengan pelabuhan di luar negeri dengan melayari trayek secara
tetap dan teratur (liner) dengan berjadwal, atau trayek tidak tetap
dan tidak teratur (tramper). Termasuk usaha persewaan angkutan
laut berikut operatornya.
Keterbukaan Informasi : Adalah dokumen Keterbukaan Informasi yang disusun oleh Perseroan
tertanggal 25 Agustus 2025.
5|Halaman
Page 6
INFORMASI MENGENAI PERSEROAN
1. Riwayat Singkat Perseroan
PT Ketrosden Triasmitra Tbk ("Perseroan") dan entitas anak (bersama-sama "Grup") merupakan Perseroan
infrastruktur telekomunikasi, jasa pemeliharaan dan pengelolaan kabel, dan menjual sistem kabel serat
optik bawah laut dan terestrial. Perseroan didirikan berdasarkan Akta Notaris No.179 yang dibuat oleh
Notaris Pudji Redjeki Irawati, S.H., tanggal 25 November 1994 dan telah disahkan dan disetujui oleh
Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat persetujuan No.C2-
5.099HT.01.01.Th.1995 tanggal 27 April 1995.
Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan terakhir dimuat dalam
Akta Notaris Dr. Sugih Haryati, S.H., M.Kn No.36 tanggal 17 Juni 2025 dan telah disahkan dan disetujui oleh
Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat persetujuan No.AHU-
AH.01.9-0300110 tanggal 19 Juni 2025 tentang perubahan Peralihan Saham Perseroan. Perubahan
tersebut meliputi perubahan jumlah saham PT Gema Lintas Benua, PT Bahtera Bintang Nusantara, Tuan
P. Sartono, dan penerbitan jumlah saham baru untuk Masyarakat.
2. Kegiatan Usaha Perseroan
Perseroan memiliki fokus bisnis utama yaitu Konstruksi Sentral Telekomunikasi, Perdagangan Besar
Peralatan Telekomunikasi dan Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel dimana Kegiatan Usaha Utama
Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dan Nomor Induk Berusaha Perseroan adalah sebagai
berikut:
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Kegiatan Usaha Utama
Indonesia (KBLI)
42206 Konstruksi Sentral Telekomunikasi
46523 Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi
61200 Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel
52229 Aktivitas Penunjang Angkutan Perairan Lainnya
Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat
77312
Transportasi Air
Pada saat Keterbukaan Informasi ini ditampilkan kepada publik, Kegiatan Usaha Utama yang saat ini telah
dijalankan adalah Konstruksi Sentral Telekomunikasi, Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi dan
Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel. Selanjutnya Perseroan akan melakukan penambahan kegiatan
usaha baru yang bersifat sebagai kegiatan usaha utama yaitu sebagai berikut:
Klasifikasi Baku Lapangan
Kegiatan Usaha Utama
Usaha Indonesia (KBLI)
50131 Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum
50141 Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum
6|Halaman
Page 7
Perseroan hendak menambahkan 2 (dua) KBLI baru tersebut sebagai Kegiatan Usaha Utama dimana
Penambahan KBLI ini dilakukan terkait dengan perluasan kegiatan usaha Perseroan untuk melakukan sewa
kapal untuk penanaman kabel bawah laut dan perbaikan kabel bawah laut.
3. Susunan Pengurus Perseroan
Susunan Dewan Komisari dan Direksi berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 56 tanggal 15
Juni 2023 yang dibuat oleh Notaris Dr. Sugih Haryati, SH., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah
diberitahukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana
tertuang dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0129968 tertanggal 21 Juni 2023, adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : P. Sartono
Komisaris Independen : Nelly Henry
Komisaris Independen : Agung Sampurna
Direksi
Direktur Utama : Titus Dondi Patria A.
Direktur Operasional : Dani Samsul Ependi, SE.
Direktur Keuangan : Vidcy Octory
4. Struktur Permodalan dan Pemegang Saham Perseroan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 36 tanggal 17 Juni 2025 yang dibuat oleh Notaris Dr.
Sugih Haryati, SH., M.Kn, Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.09-0300110 tertanggal 19 Juni 2025.
Berdasarkan daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 30 Juni 2025, yang dikeluarkan oleh PT.
Datindo Entrycom sebagai Biro Administrasi Efek Perseroan, pemegang saham Perseroan adalah sebagai
berikut :
Modal Dasar Sesuai Akta No. 32 tanggal 20 September 2022
Rp. 800.000.000.000,-
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh Sesuai Akta No. 50 tanggal 14 Juni 2023
Rp. 284.126.283.800,-
Struktur Permodalan dan Pemegang Saham Perseroan Sampai Dengan Tingkat Individu
Pertanggal 30 Juni 2025
Nilai Nominal Rp100 per Saham
No Pemegang Saham Jumlah Saham Persentase Jumlah Nominal (Rp)
Kepemilikan
1 PT Fajar Sejahtera 1.606.165.931 56,53% 160.616.593.100
Mandiri Nusantara
2 PT Gema Lintas Benua 774.578.883 27,26% 77.457.888.300
3 PT Bahtera Bintang 139.443.300 4,91% 13.944.330.000
Nusantara
4 Tn. P. Sartono 28.313.624 1,00% 2.831.362.400
Saham Publik (Masyarakat)
7|Halaman
Page 8
5 Masyarakat 292.761.100 10,30% 29.276.110.000
Jumlah 2.841.262.838 100% 284.126.283.800
*) Notes :
1. Tidak ada pemegang saham Masyarakat yang memiliki saham di atas 5%;
2. Pihak Pengendali adalah PT Bahtera Bintang Nusantara.
RINGKASAN TENTANG STUDI KELAYAKAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
Berikut adalah ringkasan laporan studi kelayakan Nomor No. 00019/2.0120-04/BS/03/0627/1/IX/2025 tanggal
29 September 2025 yang disusun oleh KJPP Herman Meirizki dan Rekan.
A. IDENTITAS PENILAI
Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Herman, Meirizki dan Rekan (“HMR” atau
“Penilai”) yang memiliki izin usaha dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Keuangan No. 66/KM.1/2014 tanggal 10 Februari 2014 terdaftar sebagai profesi
penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar
Modal No. STTD. STTD.PB-57/PM.02/2023 serta terdaftar sebagai Penilai Industri Keuangan Non Bank
dengan No. 296/PD.021/STTD-P/2023. Studi kelayakan dilakukan sesuai dengan Standar Penilaian
Indonesia (SPI) Edisi VII-2018, POJK 35/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal, POJK 17/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama, dan Surat
Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 17/SEOJK.04/2020, untuk melakukan studi kelayakan atas
Rencana Penambahan KBLI ini, dengan data penanggung jawab Penilai sebagai berikut:
Nama : Willyams, S.E., MAPPI (Cert)
No. MAPPI : 13-S-04028
No. Register Penilai : RMK-2017.00112
No. Ijin Penilai Publik : B-1.22.00627
Klasifikasi Bidang Jasa : Penilai Bisnis (B)
Alamat : The Akkas Commercial Building Lt. 2, Jl. TB Simatupang No. 23
Kel. Tanjung Barat, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan 12530
B. RINGKASAN LAPORAN STUDI KELAYAKAN
1. Objek Studi Kelayakan
Objek studi kelayakan adalah kelayakan atas Rencana Penambahan KBLI 50131 Angkutan Laut Dalam
Negeri Untuk Barang Umum dan KBLI 50141 Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Barang Umum.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan studi kelayakan ini adalah untuk memberikan pendapat kelayakan atas rencana
penambahan KBLI 50131 – Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum dan KBLI 50141 –
Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum oleh Perseroan (selanjutnya disebut “Rencana
Penambahan KBLI”).
3. Tanggal Studi Kelayakan
Tanggal Studi Kelayakan Bisnis adalah tanggal 30 Juni 2025, dengan parameter dan laporan keuangan
yang digunakan dalam analisis didasarkan pada data per tanggal 30 Juni 2025.
8|Halaman
Page 9
4. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Laporan studi kelayakan ini dibatasi oleh asumsi dan kondisi pembatas sebagai berikut:
• Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion;
• Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses studi kelayakan;
• Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya;
• Proyeksi keuangan dibuat oleh manajemen Perseroan dengan mencerminkan kewajaran
proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty);
• HMR bertanggungjawab atas pelaksanaan analisis studi kelayakan;
• Laporan studi kelayakan ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia
yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan;
• HMR bertanggungjawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan akhir dari laporan ini;
• Kami telah memperoleh informasi atas status hukum Perseroan dari pemberi tugas berdasarkan
dokumen legalitas Perseroan;
• Laporan studi kelayakan disusun berdasarkan kondisi bisnis, perekonomian, dan peraturan-
peraturan yang secara umum berlaku sampai dengan tanggal penerbitan laporan studi kelayakan
ini;
• Kami mengasumsikan bahwa setelah tanggal diterbitkannya laporan studi kelayakan tidak terjadi
perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap hasil studi kelayakan. Kami tidak
bertanggungjawab untuk menegaskan atau memutakhirkan kembali pendapat kami atas
perubahan asumsi dan kondisi yang terjadi setelah tanggal laporan studi kelayakan ini;
• Kami tidak melakukan due diligence atas aspek perpajakan dan aspek hukum Perseroan;
• Analisis dalam studi kelayakan didasarkan pada keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan data
dan informasi yang diberikan kepada kami oleh Perseroan atau pemberi tugas. Kami
mengasumsikan bahwa data dan informasi yang diberikan kepada kami adalah benar, lengkap,
dan tidak menyesatkan. Kami tidak bertanggungjawab atas kemungkinan adanya data atau
informasi yang tidak diungkapkan, ketidakakuratan dan ketidakterbukaan data atau informasi,
perubahan data atau asumsi yang dijadikan dasar studi kelayakan yang dapat mempengaruhi
hasil studi kelayakan;
• Pekerjaan kami yang berkaitan dengan studi kelayakan ini tidak merupakan dan tidak dapat
ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-
prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan
untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan
dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum.
5. Metode Studi Kelayakan
Metode yang digunakan dalam menyusun laporan studi kelayakan ini adalah sebagai berikut:
a. Pengumpulan data langsung dari Perseroan terkait Rencana Penambahan KBLI yang mencakup
identitas, perizinan, rencana usaha, dan data terkait lainnya;
b. Melakukan Analisis Kelayakan Pasar, Analisis Kelayakan Teknis, Analisis Kelayakan Pola Bisnis,
Analisis Kelayakan Model Manajemen, dan Analisis Kelayakan Keuangan;
c. Melakukan analisis kelayakan atas objek studi kelayakan dengan menggunakan indikator Net
Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), Profitability Index (PI), dan Return on
Investment (ROI);
9|Halaman
Page 10
d. Memberikan Kesimpulan Hasil Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha.
6. Kesimpulan Studi Kelayakan
Berdasarkan analisis dan metodologi yang telah dilakukan, maka didapatkan kesimpulan sebagai
berikut:
1. Berdasarkan penelaahan aspek legalitas dan hukum, Perseroan telah memiliki perizinan pokok
dan dokumen operasional lainnya untuk melakukan kegiatan komersialnya sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rencana Penambahan KBLI juga dilakukan sebagai
salah satu syarat mendapatkan SIUPAL yang diperlukan untuk dapat menyewakan CLV Bentang
Bahari;
2. Berdasarkan analisis kelayakan pasar, Rencana Penambahan KBLI akan memperluas jangkauan
layanan yaitu tidak hanya sebagai kontraktor kabel fiber optik bawah laut melainkan juga sebagai
penyedia jasa penyewaan cable laying vessel dan memperkuat daya saing Perseroan di pasar
dengan memberikan layanan tambahan penyewaan kapal tersebut. Dalam konteks komersialisasi
CLV Bentang Bahari, target pasar Perseroan untuk layanan instalasi dan perbaikan kabel bawah
laut dikategorikan berdasarkan tingkat prioritas strategis dan potensi volume bisnis;
3. Berdasarkan analisis kelayakan teknis teknis, Perseroan memiliki kapasitas kemampuan serta
jumlah tenaga ahli dan tenaga kerja yang kompeten, berpengalaman, dan bersertifikasi keahlian
khusus. Perseroan merupakan kontraktor fiber optic bawah laut yang berpengalaman dan
memiliki tambahan keunggulan yaitu memiliki CLV Bentang Bahari yang merupakan salah satu
kapal modern di Indonesia untuk operasi bawah laut, dilengkapi peralatan Remotely Operated
Vehicle (ROV), Plough, A-Frame, dan Linear Cable Engine (LCE);
4. Berdasarkan analisis kelayakan pola bisnis, Rencana Penambahan KBLI akan menambah nilai dari
Perseroan dengan komersialisasi melalui penyewaan CLV Bentang Bahari yang akan menambah
potensi pendapatan dan laba Perseroan yang tercermin pada rasio profitabilitas yaitu peningkatan
pada gross profit margin, operating profit margin, dan net profit margin sesudah Rencana
Penambahan KBLI;
5. Berdasarkan analisis kelayakan modal manajemen, Perseroan dan manajemen Perseroan telah
memiliki tim operasional yang berpengalaman dan bersertifikasi keahlian khusus dalam
menjalankan Rencana Penambahan KBLI. Perseroan juga telah melakukan mitigasi atas risiko-
risiko yang dapat mempengaruhi kinerja operasional;
6. Berdasarkan analisis kelayakan keuangan, Rencana Penambahan KBLI akan menghasilkan NPV
positif, analisis PI menunjukkan bahwa nilai sekarang dari arus kas masuk jauh lebih tinggi
dibandingkan arus kas keluar, dan analisis ROI menunjukkan adanya return bagi Perseroan;
7. Berdasarkan kajian, evaluasi, Analisis kelayakan pasar, Analisis kelayakan teknis, Analisis
kelayakan pola bisnis, Analisis kelayakan model manajemen, dan Analisis kelayakan keuangan
serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat
terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa rencana penambahan Kegiatan Usaha yang akan
dilaksanakan oleh Perseroan adalah layak.
10 | H a l a m a n
Page 11
Berikut adalah paramater kelayakan Rencana Penambahan KBLI:
Deskripsi Nilai Kriteria Kelayakan Keterangan
Incremental NPV (Rp) 266.094.323.857 NPV>0 LAYAK
Profitability Index (x) 8,18 PI>0 LAYAK
KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN
RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
Ketersediaan tenaga kerja menjadi faktor penting dalam menentukan kualitas tim pelaksana. Perseroan
senantiasa mengutamakan kebijaksanaan dalam penempatan tenaga kerja, khususnya bagi karyawan yang
memiliki pengalaman dan kompetensi sesuai bidangnya. Dalam menjalankan kegiatan usaha, Perseroan telah
memiliki sumber daya manusia yang kompeten dan bepengalaman untuk menjalankan kegiatan usahanya.
Saat ini, Perseroan memiliki 110 orang tenaga kerja (tidak termasuk Entitas Anak) yang terdiri dari 79 laki-laki
dengan komposisi 71,82% dan 31 perempuan dengan komposisi 28,18%. Dari jumlah tersebut, 76 orang
(69,09%) berstatus sebagai pegawai tetap, sedangkan 34 orang (30,91%) merupakan pegawai tidak tetap.
Berdasarkan tingkat pendidikan, 26 orang (25%) memiliki latar belakang pendidikan non-akademi. Sementara
itu, jika dilihat dari rentang usia, terdapat 54 orang berusia 26–35 tahun dan 50 orang berusia 36–45 tahun.
Dalam mendukung operasional kapal khusus pemasangan kabel serat optik bawah laut, Perseroan memiliki
tenaga kerja crew marine sebanyak 21 orang dan project crew sebanyak 21 orang yang kompeten,
berpengalaman, dan bersertifikasi keahlian khusus. Jumlah crew akan menyesuaikan dengan kebutuhan
operasional kapal saat akan menjalankan suatu project.
Certificate of COC / Certification
No. Name Position Nationality
Competency Number
1 KAHARUDDIN MASTER SDPO INDONESIA ANT I 6200020438N10214
2 EDWIN KURNIA BAHAR C/O SDPO INDONESIA ANT II 6201289532N20114
3 RIVAL MUSTAKIM 2/O TDPO INDONESIA ANT II 6201319008N20417
4 ROBERT VICAL BANGUN 2/O TDPO INDONESIA ANT II 6201340210N20124
5 MUHAMMAD DATSIR C/E DPVM INDONESIA ATT I 6200025982T10214
6 BASOLOLO SYAHRUDDIN ZAINAL 2/E DPM INDONESIA ATT I 6201313164T10123
7 MUHAMMAD SYAFRIL 3/E DPM INDONESIA ATT III 6211438022T32421
8 MUHAMMAD FIRMANA 3/E INDONESIA ANT II 6201323771T20418
9 DWI AGUSTIADY BOSUN INDONESIA RATING
10 ARIF RAHMAN A/B INDONESIA ANT IV 6201578183N40125
11 DAVID KRISTOPER A/B INDONESIA ANT IV 6211724454N40124
12 ARI ASNUR A/B INDONESIA RATING 6212224533340123
13 MARWAN K OS INDONESIA RATING 6212238188330620
14 ABDUL MAJID OS INDONESIA ANT IV 6211584683N42420
15 MUHAMMAD AZWIN OILER INDONESIA
16 AGUS DWI JAYANTO OILER INDONESIA ATT IV 6200478742S42417
17 SALPAYUN TANGDIALLA OILER INDONESIA RATING 6201471888420610
18 SAEFUJI MANSUR MUSARA COOK INDONESIA RATING 6202107896330120
19 RESKI WARDI COOK INDONESIA N/A N/A
20 MOKHAMAD ISMAIL STEWARD INDONESIA N/A N/A
21 IFAN FAHMI SYAHPUTRA STEWARD INDONESIA N/A N/A
11 | H a l a m a n
Page 12
PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
Perseroan merupakan perusahaan yang memiliki fokus bisnis utama pada infrastruktur jaringan
telekomunikasi, jasa pemeliharaan dan pengelolaan kabel komunikasi, dan menjual sistem komunikasi kabel
serat optik laut dan terestrial (darat). Saat ini Perseroan telah memiliki kapal penggelaran kabel fiber optik
bawah laut, yaitu Cable Laying Vessel (CLV) Bentang Bahari. Kapal ini sudah berbendera Indonesia dan sudah
selesai dilakukan konversi dari kapal supply ke kapal penggelar kabel fiber optik bawah laut. Untuk
mengakomodir perkembangan atau pertumbuhan usaha Perseroan di masa depan, terutama dalam hal
komersialisasi CLV Bentang Bahari kepada pihak ketiga serta operasional penggelaran Sistem Komunikasi
Kabel Bawah Laut (SKKL), maka diperlukan SIUPAL (Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut) guna
keperluan tersebut. Penambahan KBLI 50131 Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum dan KBLI
50141 Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum ke dalam NIB Perseroan dibutuhkan sebagai dasar
dalam pengurusan SIUPAL tersebut.
Komersialisasi CLV Bentang Bahari dilakukan dengan cara menyewakan kapal tersebut kepada pihak ketiga,
dimana umumnya pengguna kapal tersebut berasal dari industri telekomunikasi yang memerlukan
penggelaran kabel fiber optik bawah laut baru ataupun maintenance atas jaringan fiber optik bawah laut yang
sudah ada.
CLV Bentang Bahari memiliki spesifikasi sebagai berikut:
• Panjang Kapal 94,65 meter;
• Kapasitas Angkut Kabel yang mampu membawa kabel hingga 2.400 ton;
• Sistem Navigasi yang diilengkapi teknologi Dynamic Positioning Class 2 (DP-2), memungkinkan kapal untuk
mempertahankan posisinya secara otomatis dan presisi, sangat penting untuk operasi pemasangan kabel
di berbagai kondisi perairan;
• Peralatan Utama CLV Bantang Bahari terintegrasi dengan peralatan canggih seperti A-Frame, Plough (alat
pembajak untuk menanam kabel di dasar laut), Linear Cable Engine, dan ROV (Remotely Operated Vehicle).
Integrasi teknologi tersebut memastikan pengerjaan instalasi kabel bawah laut dapat dilakukan secara
presisi dan efisien.
Rencana Penambahan KBLI akan menambah potensi pendapatan dan laba Perseroan yang tercermin pada
rasio profitabilitas yaitu peningkatan pada gross profit margin, operating profit margin, dan net profit margin
sesudah Rencana Penambahan KBLI.
12 | H a l a m a n
Page 13
IKHTISAR DATA KEUANGAN PERSEROAN DAN INFORMASI
TERKAIT AKUNTAN PUBLIK SERTA OPINI AUDIT
Laporan Posisi Keuangan PT Ketrosden Triasmitra Tbk.
(dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
Audit Audit Audit Audit Audit Audit
31-Des-20 31-Des-21 31-Des-22 31-Des-23 31-Des-24 30-Jun-25
TOTAL ASET LANCAR 790.641.141.671 1.071.802.757.685 1.150.187.143.337 1.586.014.805.968 1.290.087.345.725 1.266.121.706.374
TOTAL ASET TIDAK LANCAR 213.947.560.799 314.308.038.640 454.827.647.210 589.065.061.241 780.967.174.739 834.512.935.406
TOTAL ASET 1.004.588.702.470 1.386.110.796.325 1.605.014.790.547 2.175.079.867.209 2.071.054.520.464 2.100.634.641.780
TOTAL LIABILITAS JANGKA PENDEK 172.776.334.150 127.537.760.749 143.887.637.583 567.318.977.269 265.811.940.723 705.177.748.869
TOTAL LIABILITAS JANGKA PANJANG 276.453.406.112 588.322.310.669 596.043.182.668 665.231.767.380 776.144.990.779 238.706.905.655
TOTAL LIABILITAS 449.229.740.262 715.860.071.418 739.930.820.251 1.232.550.744.649 1.041.956.931.502 943.884.654.524
TOTAL EKUITAS 555.358.962.208 670.250.724.907 865.083.970.296 942.529.122.560 1.029.097.588.962 1.156.749.987.256
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 1.004.588.702.470 1.386.110.796.325 1.605.014.790.547 2.175.079.867.209 2.071.054.520.464 2.100.634.641.780
Laporan Laba Rugi PT Ketrosden Triasmitra Tbk.
(dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
Audit Audit Audit Audit Audit Audit
FY 2020 FY 2021 FY 2022 FY 2023 FY 2024 Jan-Jun 2025
PENDAPATAN 297.265.270.291 448.905.913.317 353.133.853.101 390.516.818.350 556.385.363.865 517.419.146.207
BEBAN POKOK PENDAPATAN (134.979.452.752) (193.874.941.286) (162.606.165.789) (157.518.017.541) (274.180.110.681) (287.105.880.240)
LABA KOTOR 162.285.817.539 255.030.972.031 190.527.687.312 232.998.800.809 282.205.253.184 230.313.265.967
Beban Umum dan Administrasi (55.884.419.242) (66.186.379.136) (67.562.540.081) (78.663.910.530) (93.277.717.557) (48.387.599.863)
LABA USAHA 106.401.398.297 188.844.592.895 122.965.147.231 154.334.890.279 188.927.535.627 181.925.666.104
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN DAN BEBAN PAJAK FINAL 78.470.827.736 129.585.191.339 78.287.422.679 89.574.103.603 101.667.066.908 142.825.437.825
Beban Pajak Final (9.791.430.078) (14.674.595.062) (10.512.705.824) (11.710.661.578) (16.778.543.903) (15.286.573.128)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 68.679.397.658 114.910.596.277 67.774.716.855 77.863.442.025 84.888.523.005 127.538.864.697
Beban Pajak Penghasilan Kini - (179.857.106) (197.535.114) (348.692.641) - -
LABA TAHUN BERJALAN 68.679.397.658 114.730.739.171 67.577.181.741 77.514.749.384 84.888.523.005 127.538.864.697
Analisa kinerja keuangan Perseroan merujuk pada laporan keuangan audit sebagai berikut:
Laporan keuangan audit per 30 Juni 2025 Nomor 00100/3.0354/AU.1/03/1658-3/1/VIII/2025 oleh Kanaka
Puradiredja, Suhartono tanggal 22 Agustus 2025 dengan opini wajar tanpa modifikasian, yang ditandatangani
oleh Muhammad Rizal, CPA selaku penanggung jawab audit;
1. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2024 Nomor 00022/3.0354/AU.1/03/1658-2/1/III/2025 oleh
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono tanggal 21 Maret 2025 dengan opini wajar tanpa
modifikasian, yang ditandatangani oleh Muhammad Rizal, CPA selaku penanggung jawab audit;
2. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2023 Nomor 00017/3.0354/AU.1/03/1658-1/1/III/2024 oleh
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono tanggal 22 Maret 2024 dengan opini wajar tanpa
modifikasian, yang ditandatangani oleh Muhammad Rizal, CPA selaku penanggung jawab audit;
3. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2022 Nomor 00156/2.1127/AU.1/03/0797-2/1/IV/2023 oleh
Kantor Akuntan Publik Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo tanggal 19 April 2023 dengan opini wajar
tanpa modifikasian, yang ditandatangani oleh Leknor Joni, CPA selaku penanggung jawab audit;
4. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2021 Nomor 0089/2.1127/AU.1/04/0797-1/1/III/2022 oleh
Kantor Akuntan Publik Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo tanggal 30 Maret 2022 dengan opini wajar
tanpa modifikasian, yang ditandatangani oleh Leknor Joni, CPA selaku penanggung jawab audit;
5. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2020 Nomor R-00043/3.0354/AU.1/03/0584-6/1/III/2021 oleh
Kantor Akuntan Publik Kanaka, Puradiredja, Suhartono tanggal 24 Maret 2021 dengan opini wajar tanpa
13 | H a l a m a n
Page 14
modifikasian, yang ditandatangani oleh Yoyo Sukaryo Djenal, M.Ak., CA, CPA selaku penanggung jawab
audit.
Analisis Rasio Keuangan Historis
Audited Audited Audited Audited Audited Audited Average
FY2020 FY2021 FY2022 FY2023 FY2024 Jan-Jun 2025 Historis
LIQUIDITY RATIOS
Current ratio 4,58 8,40 7,99 2,80 4,85 1,80 5,07
Quick ratio 1,14 4,45 3,84 1,50 1,90 0,97 2,30
Cash ratio 0,11 0,51 1,93 0,73 0,37 0,25 0,65
PROFITABILITY RATIOS
Gross profit margin 54,59% 56,81% 53,95% 59,66% 50,72% 44,51% 53,38%
Net profit margin 23,10% 25,56% 19,14% 19,85% 15,26% 24,65% 21,26%
ACTIVITY RATIOS
Acc. Receivable turnover 3 13 4 11 8 9 8
Inventory turnover 0 0 0 0 0 0 0
Acc. Payable turnover 1 3 2 2 3 6 3
Days of Acc. Receivable 108 27 93 34 48 21 55
Days of Inventory 1602 953 1336 1683 1031 364 1161
Days of Acc. Payable 258 129 151 163 116 31 141
PENJELASAN TENTANG PENGARUH PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
Dengan adanya Penambahan Kegiatan Usaha KBLI 50131 dan KBLI 50141 akan meningkatkan pendapatan,
beban pokok pendapatan dan laba bersih di masa mendatang sekaligus meningkatkan ekuitas Perseroan.
Perseroan memiliki 1 unit kapal yaitu CLV Bentang Bahari. Tidak terdapat belanja modal dan tambahan modal
kerja karena CLV Bentang Bahari telah dimiliki dan telah renovasi atas kapal. Nilai tambah bagi Perseroan
didapatkan melalui peningkatan pendapatan dan laba bersih yang tercermin pada peningkatan pada rasio
profitabilitas Perseroan.
Berikut dampak Pendapatan, Beban Pokok Pendapatan, Laba Kotor, dan Laba Bersih dengan dan tanpa
Rencana Penambahan KBLI (dalam Rupiah penuh):
Tabel Laba Rugi Dengan Penambahan KBLI
(dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
Projection Projection Projection Projection
DENGAN PENAMBAHAN KBLI
Jul-Dec 2025 FY 2026 FY 2027 FY 2028
PENDAPATAN 286.705.003.534 855.364.643.822 914.482.328.602 900.241.959.872
BEBAN POKOK PENDAPATAN (129.017.251.590) (383.940.109.720) (410.543.067.871) (403.160.921.942)
LABA KOTOR 157.687.751.944 471.424.534.102 503.939.260.731 497.081.037.930
LABA TAHUN BERJALAN 45.268.196.858 179.409.623.277 199.732.995.102 182.692.407.693
Projection Projection Projection Projection
DENGAN PENAMBAHAN KBLI
FY 2029 FY 2030 FY 2031 FY 2032
PENDAPATAN 868.831.374.975 897.077.050.855 1.013.170.064.257 982.222.526.929
BEBAN POKOK PENDAPATAN (389.026.158.739) (401.736.712.885) (453.978.568.916) (439.078.197.118)
LABA KOTOR 479.805.216.236 495.340.337.970 559.191.495.342 543.144.329.811
LABA TAHUN BERJALAN 173.986.089.854 197.415.799.936 233.679.005.807 253.256.924.462
14 | H a l a m a n
Page 15
Tabel Laba Rugi Tanpa Penambahan KBLI
(dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
Projection Projection Projection Projection
TANPA PENAMBAHAN KBLI
Jul-Dec 2025 FY 2026 FY 2027 FY 2028
PENDAPATAN 286.705.003.534 826.145.243.822 885.262.928.602 841.803.159.872
BEBAN POKOK PENDAPATAN (129.017.251.590) (371.765.359.720) (398.368.317.871) (378.811.421.942)
LABA KOTOR 157.687.751.944 454.379.884.102 486.894.610.731 462.991.737.930
LABA TAHUN BERJALAN 45.268.196.858 167.083.906.377 187.407.278.202 158.040.973.893
Projection Projection Projection Projection
TANPA PENAMBAHAN KBLI
FY 2029 FY 2030 FY 2031 FY 2032
PENDAPATAN 810.392.574.975 838.638.250.855 954.731.264.257 894.564.326.929
BEBAN POKOK PENDAPATAN (364.676.658.739) (377.387.212.885) (429.629.068.916) (402.553.947.118)
LABA KOTOR 445.715.916.236 461.251.037.970 525.102.195.342 492.010.379.811
LABA TAHUN BERJALAN 149.334.656.054 172.764.366.136 209.027.572.007 216.279.773.762
Secara umum, dampak penambahan kegiatan usaha terhadap kinerja laba rugi Perseroan adalah sebagai
berikut:
• Selisih pendapatan Dengan Rencana Penambahan KBLI dan Tanpa Renca Penambahan KBLI Perseroan pada
tanggal Juli-Desember 2025 serta Januari-Desember 2026-2032 adalah sebesar Rp29,22 miliar, Rp29,22
miliar, Rp58,44 miliar, Rp58,44 miliar, Rp58,44 miliar, Rp58,44 miliar, dan Rp87,66 miliar.
• Rata-rata persentase Harga Pokok Pendapatan terhadap Pendapatan bersih Dengan Rencana Penambahan
KBLI adalah sebesar 44,83% sedangkan Tanpa Rencana Penambahan KBLI adalah sebesar 45,00%.
Sedangkan dampak penambahan kegiatan usaha pada rasio keuangan Perseroan adalah sebagai berikut:
DENGAN PENAMBAHAN KBLI
Projection Projection Projection Projection Projection Projection Projection Projection Average
Jul-Dec 2025 FY2026 FY2027 FY2028 FY2029 FY2030 FY2031 FY2032 Projection
LIQUIDITY RATIOS
Current ratio 2,04 4,08 9,03 10,14 10,86 13,06 13,00 12,67 9,36
Quick ratio 1,21 2,94 6,31 8,00 8,37 10,33 9,02 9,59 6,97
Cash ratio 0,40 1,48 2,77 3,76 3,69 4,35 2,22 1,13 2,48
PROFITABILITY RATIOS
Gross profit margin 55,00% 55,11% 55,11% 55,22% 55,22% 55,22% 55,19% 55,30% 55,17%
Net profit margin 15,79% 20,97% 21,84% 20,29% 20,03% 22,01% 23,06% 25,78% 21,22%
ACTIVITY RATIOS
Acc. Receivable turnover 5 5 5 5 5 5 5 5 5
Inventory turnover 1 0 1 1 1 1 1 1 1
Acc. Payable turnover 26 26 26 26 26 26 26 26 26
Days of Acc. Receivable 75 75 75 75 75 75 75 75 75
Days of Inventory 473 1485 531 390 477 487 696 447 623
Days of Acc. Payable 14 14 14 14 14 14 14 14 14
TANPA PENAMBAHAN KBLI
Projection Projection Projection Projection Projection Projection Projection Projection Projection Projection Average
Jul-Dec 2025 FY2026 FY2027 FY2028 FY2029 FY2030 FY2031 FY2032 FY2033 FY2034 Projection
LIQUIDITY RATIOS
Current ratio 2,04 4,06 8,93 9,95 10,56 12,60 12,42 11,88 15,55 17,62 9,06
Quick ratio 1,21 2,92 6,21 7,80 8,05 9,87 8,42 8,78 13,77 17,12 6,66
Cash ratio 0,40 1,47 2,69 3,59 3,41 3,92 1,66 0,36 2,17 3,89 2,19
PROFITABILITY RATIOS
Gross profit margin 55,00% 55,00% 55,00% 55,00% 55,00% 55,00% 55,00% 55,00% 55,00% 55,00% 55,00%
Net profit margin 15,79% 20,22% 21,17% 18,77% 18,43% 20,60% 21,89% 24,18% 31,54% 28,43% 20,13%
ACTIVITY RATIOS
Acc. Receivable turnover 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5
Inventory turnover 1 0 1 1 1 1 0 1 1 6 1
Acc. Payable turnover 26 26 26 26 26 26 26 26 26 26 26
Days of Acc. Receivable 37 75 75 75 75 75 75 75 75 75 70
Days of Inventory 473 1485 548 402 508 519 741 473 256 64 644
Days of Acc. Payable 7 14 14 14 14 14 14 14 14 14 13
15 | H a l a m a n
Page 16
Penjelasan dampak penambahan kegiatan usaha pada rasio keuangan Perseroan adalah sebagai berikut:
• Rata-rata gross profit margin atas Penambahan KBLI tahun Juli-Desember 2025 dan Januari-Desember
2026-2029 sebesar 55,17%.
• Rata-rata net profit margin atas Penambahan KBLI tahun Juli-Desember 2025 dan Januari-Desember
2026-2029 sebesar 21,22% dari pendapatan;
• Dengan Rencana Penambahan KBLI maka rata-rata current ratio Perseroan akan meningkat dari 9,06 kali
menjadi 9,36 kali;
• Dengan Rencana Penambahan KBLI maka proyeksi rata-rata quick ratio Perseroan akan meningkat dari
6,66 kali menjadi 6,97 kali;
• Dengan Rencana Penambahan KBLI maka proyeksi rata-rata cash ratio Perseroan diproyeksikan sebesar
2,48 kali sedangkan rata-rata cash ratio tanpa Rencana Penambahan KBLI sebesar 2,19 kali.
HAL MATERIAL YANG BERKAITAN DENGAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
Tidak ada hal material lainnya yang berkaitan dengan penambahan kegiatan usaha yang baru.
INFORMASI PENYELENGGARAAN RUPS
Persetujuan atas rencana penambahan Kegiatan Usaha, akan di mohonkan persetujuan pada RUPSLB yang
akan diselenggarakan oleh Perseroan pada :
Tanggal : 01 Oktober 2025
Waktu : Pukul 10.00 WIB - Selesai
Tempat : Gedung Meta Epsi Lantai 2
Jl. Mayjend D.I. Panjaitan Kav. 2
Rawa Bunga, Jatinegara
Jakarta Timur
Mata acara RUPSLB yang akan dimohonkan sehubungan dengan penambahan Kegiatan Usaha / penambahan
KBLI adalah sebagai Permohonan persetujuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terkait rencana penambahan
Kegiatan Usaha Perseroan, dengan menambahkan Kegiatan Usaha sebagaimana tercantum dalam definisi
Penambahan Kegiatan Usaha di dalam Keterbukaan Informasi ini dan pembahasan Studi Kelayakan tentang
Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan.
RUPSLB Perseroan akan diselenggarakan dengan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan
Peraturan OJK yang berlaku sehubungan dengan penyelenggaraan RUPS.
Sesuai dengan POJK No. 15/POJK.04/2020, usulan dan pelaksanaan persyaratan kehadiran dan pengambilan
keputusan dalam RUPS adalah sebagai berikut :
1. RUPS Perseroan dapat diselenggarakan apabila RUPS tersebut dihadiri oleh pemegang saham yang
mewakili paling sedikit 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah,
dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang hadir dalam RUPS;
16 | H a l a m a n
Page 17
2. Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud dalam point 1 di atas tidak tercapai, RUPS kedua dapat
diadakan dengan ketentuan RUPS kedua adalah sah dan berhak mengambil keputusan jika RUPS dihadiri
oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga perlima) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah dan keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu
perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS: dan
3. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua sebagaimana dimaksud pada point 2 di atas tidak tercapai,
RUPS ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga adalah sah dan berhak mengambil keputusan
jika dihadiri oleh pemegang saham dengan hak suara yang sah dimana kuorum kehadiran dan kuorum
pengambilan keputusan telah ditetapkan oleh OJK atas permintaan Perseroan. Jika rencana Penambahan
Kegiatan Usaha sebagaimana disebutkan di atas tidak memperoleh persetujuan dari RUPSLB, maka
rencana tersebut baru dapat diajukan kembali 12 (dua belas) bulan setelah pelaksanaan RUPSLB tersebut.
17 | H a l a m a n
Page 18
INFORMASI TAMBAHAN
Apabila para pemegang saham memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Perseroan pada hari
dan jam kerja (Senin – Jumat, Pukul 08.00 – 17.00), dengan alamat :
PT KETROSDEN TRIASMITRA TBK
Gedung Meta Epsi Lantai 2
Jl. Mayjend D.I. Panjaitan Kav. 2
Rawa Bunga, Jatinegara
Jakarta Timur
Telepon : 021-22085100
Fax : 021-22085151
Email : hq@triasmitra.com
Website : https://www.triasmitra.com/
Jakarta, 29 September 2025
Hormat kami,
Direksi Perseroan
18 | H a l a m a n
Names mentioned 37 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
p.1 ×4
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.3
unresolved
org
KJPP Herman Meirizki dan Rekan
p.4 ×2
unresolved
org
KJPP Herman Meirizki
p.4 ×2
unresolved
person
Pudji Redjeki Irawati
p.6
unresolved
person
Akta Notaris Dr. Sugih Haryati
· Notaris
p.6 ×7
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.7
unresolved
org
Kementerian
p.7
unresolved
org
PT. Datindo Entrycom
p.7
unresolved
org
PT Bahtera Bintang Nusantara. RINGKASAN TENTANG STUDI KELAYAKAN
p.8
unresolved
org
Meirizki dan Rekan
p.8
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.8
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.8
unresolved
person
Willyams
p.8
unresolved
—
MAPPI
p.8
unresolved
person
MUHAMMAD AZWIN
· OILER
p.11
unresolved
person
Muhammad Rizal
p.13 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja
p.13 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Hendrawinata Hanny Erwin
p.13 ×2
unresolved
person
Leknor Joni
p.13 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Kanaka
p.13
unresolved
person
Yoyo Sukaryo Djenal
p.14
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.