Skip to content
Back to announcement

20250929_KETR_Laporan Informasi dan Fakta Material_31953038_lamp2.pdf

Other Text extracted KETR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1
           EXECUTIVE SUMMARY
       LAPORAN STUDI KELAYAKAN
      PT KETROSDEN TRIASMITRA TBK
No. 00019/2.0120-04/BS/03/0627/1/IX/2025
        Tanggal: 29 September 2025

 Tanggal Studi Kelayakan per 30 Juni 2025
Page 2
                                                                                                   Kantor Cabang Jakarta Selatan
                                                                                             The AKKAS Commercial Building, Lt.2
                                                              Jl. T.B. Simatupang No.23 Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan
                                                                        Telp. : +62 21 78343013 | Wilayah Kerja Seluruh Indonesia


No. Laporan : 00019/2.0120-04/BS/03/0627/1/IX/2025                            Jakarta, 29 September 2025

Kepada Yth.
PT Ketrosden Triasmitra Tbk
Meta Epsi Building 2nd Floor
Jl. DI Panjaitan Kav. 2, Rawabunga
Jakarta Timur, 13350

U.p.    : Direksi

Dengan hormat,

Sesuai penugasan dari PT Ketrosden Triasmitra Tbk kepada Kantor Jasa Penilai Publik Herman Meirizki
dan Rekan (”HMR” atau “kami” atau “Penilai”) untuk memberikan pendapat mengenai kelayakan atas
rencana penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) yaitu KBLI 50131 – Angkutan Laut Dalam
Negeri untuk Barang Umum dan KBLI 50141 – Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum oleh PT
Ketrosden TriasmitraTbk (“Perseroan” atau “KETR”) sebagaimana tertuang dalam Surat Penawaran No.
067/SP/HMR-JKSL/B/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan, maka
dengan ini kami telah melakukan studi kelayakan (feasibilty study) secara independen dengan tanggal
studi kelayakan per 30 Juni 2025. Laporan studi kelayakan ini diterbitkan sebagai revisi atas Laporan
Studi Kelayakan dengan Nomor 00017/2.0120-04/BS/03/0627/1/VIII/2025 tanggal 25 Agustus 2025
dengan tanggal studi kelayakan 30 Juni 2025. Revisi yang dilakukan mencakup informasi tambahan pada
Lingkup Penugasan, Gambaran Umum Perseroan, Aspek Pasar, Aspek Teknis, Aspek Pola Bisnis, dan
Aspek Model Manajemen. Dengan diterbitkannya laporan studi kelayakan revisi ini maka membatalkan
laporan studi kelayakan sebelumnya.

Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
Pemberi tugas dan pengguna laporan dalam studi kelayakan ini adalah:
Nama                 : PT Ketrosden Triasmitra Tbk
Bidang Usaha         : Infrastruktur Telekomunikasi
Alamat               : Gedung Meta Epsi Lantai 2, Jl. D.I. Panjaitan Kav. 2, Rawabunga, Jakarta Timur,
                       13350
Telepon dan Faks     : (021) 22085100
E-mail               : hq@triasmitra.com

Latar Belakang Studi Kelayakan
Perseroan merupakan perusahaan yang memiliki fokus bisnis utama pada infrastruktur jaringan
telekomunikasi, jasa pemeliharaan dan pengelolaan kabel komunikasi, dan menjual sistem komunikasi
kabel serat optik laut dan terestrial (darat). Saat ini Perseroan telah memiliki kapal penggelaran kabel
fiber optik bawah laut, yaitu Cable Laying Vessel (CLV) Bentang Bahari. Kapal ini sudah berbendera
Indonesia dan sudah selesai dilakukan konversi dari kapal supply ke kapal penggelar kabel fiber optik
bawah laut. Untuk mengakomodir perkembangan atau pertumbuhan usaha Perseroan di masa depan,
terutama dalam hal komersialisasi CLV Bentang Bahari kepada pihak ketiga serta operasional
penggelaran Sistem Komunikasi Kabel Bawah Laut (SKKL), maka diperlukan SIUPAL (Surat Izin Usaha
Perusahaan Angkutan Laut) guna keperluan tersebut. Penambahan KBLI 50131 Angkutan Laut Dalam



                                                          Laporan Studi Kelayakan PT Ketrosden Triasmitra Tbk |i
Page 3
Negeri untuk Barang Umum dan KBLI 50141 Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum ke dalam
NIB Perseroan dibutuhkan sebagai dasar dalam pengurusan SIUPAL tersebut.

Sehubungan dengan rencana tersebut diatas, untuk mengetahui kelayakan atas penambahan kegiatan
usaha tersebut, maka Perseroan membutuhkan studi kelayakan untuk memenuhi Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Republik Indonesia (“POJK”) No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha. Untuk mengetahui kelayakan atas usaha Perseroan tersebut, maka
Perseroan memerlukan Kajian dari Pihak Independen untuk melakukan analisa dan kajian serta
menyusun Laporan Studi Kelayakan. Selanjutnya manajemen Perseroan menunjuk KJPP HMR sebagai
pihak independen dalam penyusunan laporan studi kelayakan tersebut.

Status Penilai
Penilai Publik Willyams merupakan Penilai Publik dengan Nomor Izin B-1.22.00627 dan Nomor MAPPI
13-S-04028 sebagai Rekan di KJPP Herman Meirizki dan Rekan dengan Nomor Izin Usaha 2.14.0120,
domisili Kota Jakarta Selatan dengan wilayah kerja di seluruh Indonesia. KJPP Herman Meirizki dan Rekan
merupakan KJPP resmi yang telah mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia
berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 66/KM.1/2014 tanggal 10 Februari 2014. Kami juga telah
terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Penilai
telah terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal (Penilai Bisnis) dengan Surat Tanda Terdaftar
Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PB‐57/PM.02/2023 serta terdaftar sebagai Penilai Industri
Keuangan Non Bank dengan No. 296/PD.021/STTD-P/2023. Studi kelayakan dilakukan sesuai dengan
Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII-2018, POJK 35/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal, dan POJK 17/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha Utama serta Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 17/SEOJK.04/2020.

Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan
Maksud dan tujuan studi kelayakan ini adalah untuk memberikan pendapat kelayakan atas rencana
penambahan KBLI 50131 – Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum dan KBLI 50141 – Angkutan
Laut Luar Negeri untuk Barang Umum oleh Perseroan (selanjutnya disebut “Rencana Penambahan
KBLI”). Laporan ini disusun dalam rangka memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan (POJK) No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Peraturan tersebut mensyaratkan adanya laporan studi kelayakan atas perubahan kegiatan usaha yang
disusun oleh Penilai.

Objek Studi Kelayakan
Objek studi kelayakan adalah kelayakan atas Rencana Penambahan KBLI.

Tanggal Studi Kelayakan
Tanggal studi kelayakan dalam laporan ini adalah tanggal 30 Juni 2025.

Mata Uang yang Digunakan
Mata uang yang digunakan dalam laporan studi kelayakan adalah Rupiah (Rp).




                                                         Laporan Studi Kelayakan PT Ketrosden Triasmitra Tbk |ii
Page 4
Tingkat Kedalaman Investigasi
HMR telah mendapatkan kesempatan untuk melakukan wawancara terutama dengan manajemen
Perseroan yang diperlukan untuk menunjang proses studi kelayakan. Kami telah mewawancarai Bapak
Yulianto sebagai Engineering Head Division Perseroan, Ibu Siti Maisyaroh sebagai Finance Department
Head Perseroan, dan Ibu Annida Eka Puteri sebagai Corporate Secretary Staff Perseroan. Kami
mendapatkan akses dan telah melakukan site visit terhadap kapal Bentang Bahari.

Hasil Inspeksi
Beberapa informasi yang didapatkan pada saat Inspeksi terkait Objek Studi Kelayakan adalah sebagai
berikut.
 • Belum terdapat struktur organisasi spesifik untuk divisi penyewaan kapal. Namun demikian,
     Perseroan sudah memiliki tenaga kerja untuk operasional kapal untuk jabatan Master SDPO,
     C/O SDPO, C/O TDPO, C/E DPVM, 2/E DPM, 3/E DPM, 3/E, Bosun, A/B, OS, dan sebagainya;
 • Informasi spesifikasi kapal CLV Bentang Bahari, termasuk penyelesaian renovasi dan
     pengoperasian kapal CLV Bentang Bahari;
 • Data flow chart penyewaan kapal yang menjelaskan alur penyewaan kapal;
 • Informasi mengenai target pasar primer CLV Bentang Bahari meliputi perusahaan yang bergerak
     di bidang Operator Telekomunikasi, Penyedia Layanan Broadband, Hyperscale Carriers Global,
     dan Data Center. Target pasar sekunder adalah Institusi Pemerintah dan Industri Oil & Gas,
     sedangkan target pasar tersier adalah Kontraktor EPC Oil & Gas;
 • Informasi terkait pesaing usaha dari sisi penyewaan laying vessel yaitu PT Optic Marine Indonesia,
     Consortium Telkom Infra & Prima Navalink, PT Limin Marine & Offshore, PT Sarana Global
     Indonesia, ASEAN Cableship Pte Ltd (ACPL), dan PT Bina Nusantara Perkasa;
 • Informasi terkait 3 proyek utama yang bertujuan untuk memperkuat infrastruktur telekomunikasi
     dan meningkatkan daya saing bisnis yaitu Proyek Rising-8, Proyek Sistem Komunikasi Kabel Laut
     (SKKL) Indonesia Tengah, dan Proyek Kapal Bentang Bahari.

Asumsi dan Kondisi Pembatas
Laporan studi kelayakan ini dibatasi oleh asumsi dan kondisi pembatas sebagai berikut:
1. Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion;
2. Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses studi kelayakan;
3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya;
4. Proyeksi keuangan dibuat oleh manajemen Perseroan dengan mencerminkan kewajaran proyeksi
    keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty);
5. HMR bertanggungjawab atas pelaksanaan analisis studi kelayakan;
6. Laporan studi kelayakan ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia
    yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan;
7. HMR bertanggungjawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan akhir dari laporan ini;
8. Kami telah memperoleh informasi atas status hukum Perseroan dari pemberi tugas berdasarkan
    dokumen legalitas Perseroan;
9. Laporan studi kelayakan disusun berdasarkan kondisi bisnis, perekonomian, dan peraturan-
    peraturan yang secara umum berlaku sampai dengan tanggal penerbitan laporan studi kelayakan
    ini;
10. Kami mengasumsikan bahwa setelah tanggal diterbitkannya laporan studi kelayakan tidak terjadi
    perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap hasil studi kelayakan. Kami tidak



                                                         Laporan Studi Kelayakan PT Ketrosden Triasmitra Tbk |iii
Page 5
    bertanggungjawab untuk menegaskan atau memutakhirkan kembali pendapat kami atas perubahan
    asumsi dan kondisi yang terjadi setelah tanggal laporan studi kelayakan ini;
11. Kami tidak melakukan due diligence atas aspek perpajakan dan aspek hukum Perseroan;
12. Analisis dalam studi kelayakan didasarkan pada keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan data
    dan informasi yang diberikan kepada kami oleh Perseroan atau pemberi tugas. Kami
    mengasumsikan bahwa data dan informasi yang diberikan kepada kami adalah benar, lengkap, dan
    tidak menyesatkan. Kami tidak bertanggungjawab atas kemungkinan adanya data atau informasi
    yang tidak diungkapkan, ketidakakuratan dan ketidakterbukaan data atau informasi, perubahan
    data atau asumsi yang dijadikan dasar studi kelayakan yang dapat mempengaruhi hasil studi
    kelayakan;
13. Pekerjaan kami yang berkaitan dengan studi kelayakan ini tidak merupakan dan tidak dapat
    ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-
    prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk
    mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam
    laporan keuangan, atau pelanggaran hukum.

Asumsi Khusus
Asumsi khusus yang akan digunakan merupakan asumsi khusus yang relevan dan wajar sehubungan
dengan studi kelayakan. Asumsi khusus merupakan asumsi yang berbeda dari keadaaan sebenarnya
pada tanggal studi kelayakan. Analisis akan menggunakan asumsi yang wajar untuk diterima dalam
studi kelayakan.

Subsequent Event
Dari tanggal penilaian yaitu tanggal 30 Juni 2025 sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan ini, tidak
terdapat subsequent event atau kejadian penting yang dapat mempengaruhi hasil analisis studi
kelayakan secara signifikan.

Metodologi Studi Kelayakan
Metode yang digunakan dalam menyusun laporan studi kelayakan ini adalah sebagai berikut:
• Pengumpulan data langsung dari Perseroan terkait Rencana Penambahan KBLI yang mencakup
   identitas, perizinan, rencana usaha, dan data terkait lainnya;
• Melakukan Analisis Kelayakan Pasar, Analisis Kelayakan Teknis, Analisis Kelayakan Pola Bisnis,
   Analisis Kelayakan Model Manajemen, dan Analisis Kelayakan Keuangan;
• Melakukan analisis kelayakan atas objek studi kelayakan dengan menggunakan indikator Net Present
   Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), Profitability Index (PI), dan Return on Investment (ROI);
• Memberikan Kesimpulan Hasil Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha.

Sumber Informasi Yang Dapat Dihandalkan
Studi kelayakan dapat menggunakan data atau sumber informasi tanpa melalui verifikasi terlebih dahulu
yaitu data-data sebagai berikut:
• Data beta industri dan country risk premium bersumber dari Damodaran;
• Data Obligasi Pemerintah Republik Indonesia dari PT Penilai Harga Efek Indonesia atau sumber
    lainnya;
• Data Statistik Perbankan Indonesia dari Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan;




                                                          Laporan Studi Kelayakan PT Ketrosden Triasmitra Tbk |iv
Page 6
• Data nilai tukar, inflasi, ataupun data publikasi lainnya bersumber dari Bank Indonesia;
• Data lainnya bersumber dari lembaga pemerintahan lainnya;

Sumber Data
Dalam menyusun studi kelayakan ini, kami telah menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau
melaksanakan prosedur atas informasi sebagai berikut:
1. Company profile dan struktur organisasi Perseroan per 30 Juni 2025;
2. Laporan keuangan audit per 30 Juni 2025 Nomor 00100/3.0354/AU.1/03/1658-3/1/VIII/2025 oleh
    Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono tanggal 22 Agustus 2025 dengan opini wajar
    tanpa modifikasian, yang ditandatangani oleh Muhammad Rizal, CPA selaku penanggung jawab audit;
3. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2024 Nomor 00022/3.0354/AU.1/03/1658-2/1/III/2025
    oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono tanggal 21 Maret 2025 dengan opini wajar
    tanpa modifikasian, yang ditandatangani oleh Muhammad Rizal, CPA selaku penanggung jawab audit;
4. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2023 Nomor 00017/3.0354/AU.1/03/1658-1/1/III/2024
    oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono tanggal 22 Maret 2024 dengan opini wajar
    tanpa modifikasian, yang ditandatangani oleh Muhammad Rizal, CPA selaku penanggung jawab audit;
5. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2022 Nomor 00156/2.1127/AU.1/03/0797-2/1/IV/2023
    oleh Kantor Akuntan Publik Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo tanggal 19 April 2023 dengan opini
    wajar tanpa modifikasian, yang ditandatangani oleh Leknor Joni, CPA selaku penanggung jawab audit;
6. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2021 Nomor 0089/2.1127/AU.1/04/0797-1/1/III/2022
    oleh Kantor Akuntan Publik Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo tanggal 30 Maret 2022 dengan
    opini wajar tanpa modifikasian, yang ditandatangani oleh Leknor Joni, CPA selaku penanggung jawab
    audit;
7. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2020 Nomor R-00043/3.0354/AU.1/03/0584-6/1/III/2021
    oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka, Puradiredja, Suhartono tanggal 24 Maret 2021 dengan opini
    wajar tanpa modifikasian, yang ditandatangani oleh Yoyo Sukaryo Djenal, M.Ak., CA, CPA selaku
    penanggung jawab audit;
8. Proyeksi laporan keuangan Perseroan tahun 2025-2032 Tanpa Rencana Penambahan KBLI dan
    Dengan Rencana Penambahan KBLI, yang disusun oleh manajemen Perseroan;
9. Informasi lain dari manajemen Perseroan ataupun pihak lain yang relevan dengan penugasan;
10. Data informasi pasar, ekonomi, industri berdasarkan media cetak dan elektronik yaitu website Bank
    Indonesia, website Aswath Damodaran, website Penilai Harga Efek Indonesia, dan sumber informasi
    lainnya yang kami anggap relevan.

Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan laporan studi kelayakan ini kami telah bertindak secara independen, tidak ada
benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan pihak-pihak yang terlibat dengan penugasan. Kami juga
tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Laporan studi
kelayakan ini juga tidak ditujukan untuk memberikan keuntungan atau kerugian pada pihak manapun.
Imbalan yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh opini yang dihasilkan.

Persyaratan atas Persetujuan Publikasi
Laporan studi kelayakan ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi rahasia yang dapat
mempengaruhi operasional Perseroan. Publikasi ataupun penggunaan laporan studi kelayakan untuk
tujuan selain yang telah dinyatakan dalam maksud dan tujuan studi kelayakan serta penggunaan laporan



                                                          Laporan Studi Kelayakan PT Ketrosden Triasmitra Tbk |v
Page 7
studi kelayakan ini oleh pihak selain dari pemberi tugas dan pengguna laporan dalam laporan studi
kelayakan ini harus dengan sepengetahuan dan persetujuan tertulis dari HMR. HMR tidak
bertanggungjawab atas tuntutan baik saat ini ataupun di masa depan terkait dengan penyalahgunaan
ataupun penggunaan sebagian atau seluruh informasi dalam laporan studi kelayakan ini untuk tujuan
selain yang telah dinyatakan sebelumnya dan bukan oleh pengguna laporan dalam laporan studi
kelayakan ini.

Kesimpulan
Berdasarkan analisis dan metodologi yang telah dilakukan, maka didapatkan kesimpulan sebagai
berikut:
1. Berdasarkan penelaahan aspek legalitas dan hukum, Perseroan telah memiliki perizinan pokok dan
   dokumen operasional lainnya untuk melakukan kegiatan komersialnya sesuai dengan peraturan
   perundang-undangan yang berlaku. Rencana Penambahan KBLI juga dilakukan sebagai salah satu
   syarat mendapatkan SIUPAL yang diperlukan untuk dapat menyewakan CLV Bentang Bahari;
2. Berdasarkan analisis kelayakan pasar, Rencana Penambahan KBLI akan memperluas jangkauan
   layanan yaitu tidak hanya sebagai kontraktor kabel fiber optik bawah laut melainkan juga sebagai
   penyedia jasa penyewaan cable laying vessel dan memperkuat daya saing Perseroan di pasar dengan
   memberikan layanan tambahan penyewaan kapal tersebut. Dalam konteks komersialisasi CLV
   Bentang Bahari, target pasar Perseroan untuk layanan instalasi dan perbaikan kabel bawah laut
   dikategorikan berdasarkan tingkat prioritas strategis dan potensi volume bisnis;
3. Berdasarkan analisis kelayakan teknis teknis, Perseroan memiliki kapasitas kemampuan serta jumlah
   tenaga ahli dan tenaga kerja yang kompeten, berpengalaman, dan bersertifikasi keahlian khusus.
   Perseroan merupakan kontraktor fiber optic bawah laut yang berpengalaman dan memiliki tambahan
   keunggulan yaitu memiliki CLV Bentang Bahari yang merupakan salah satu kapal modern di Indonesia
   untuk operasi bawah laut, dilengkapi peralatan Remotely Operated Vehicle (ROV), Plough, A-Frame,
   dan Linear Cable Engine (LCE);
4. Berdasarkan analisis kelayakan pola bisnis, Rencana Penambahan KBLI akan menambah nilai dari
   Perseroan dengan komersialisasi melalui penyewaan CLV Bentang Bahari yang akan menambah
   potensi pendapatan dan laba Perseroan yang tercermin pada rasio profitabilitas yaitu peningkatan
   pada gross profit margin, operating profit margin, dan net profit margin sesudah Rencana Penambahan
   KBLI;
5. Berdasarkananalisis kelayakan modal manajemen, Perseroan dan manajemen Perseroan telah
   memiliki tim operasional yang berpengalaman dan bersertifikasi keahlian khusus dalam menjalankan
   Rencana Penambahan KBLI. Perseroan juga telah melakukan mitigasi atas risiko-risiko yang dapat
   mempengaruhi kinerja operasional;
6. Berdasarkan analisis kelayakan keuangan, Rencana Penambahan KBLI akan menghasilkan NPV
   positif, analisis PI menunjukkan bahwa nilai sekarang dari arus kas masuk jauh lebih tinggi
   dibandingkan arus kas keluar, dan analisis ROI menunjukkan adanya return bagi Perseroan;
7. Berdasarkan kajian, evaluasi, Analisis kelayakan pasar, Analisis kelayakan teknis, Analisis kelayakan
   pola bisnis, Analisis kelayakan model manajemen, dan Analisis kelayakan keuangan serta proyeksi-
   proyeksi lainnya dengan syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat
   disimpulkan bahwa rencana penambahan Kegiatan Usaha yang akan dilaksanakan oleh Perseroan
   adalah layak.




                                                         Laporan Studi Kelayakan PT Ketrosden Triasmitra Tbk |vi
Page 8

          
Page 9

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.92 MB
Published29 Sep 2025
Pages9
Characters20,420
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 32 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KETROSDEN TRIASMITRA TBK p.1 ×29
linked org Meta Epsi p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×4
possible person Kanaka Puradiredja p.6 ×4
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Herman Meirizki dan Rekan p.2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Herman Meirizki p.2
unresolved org PT Ketrosden TriasmitraTbk p.2
unresolved — Faks p.2
unresolved org Studi Kelayakan PT Ketrosden Triasmitra Tbk p.2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.3
unresolved org KJPP HMR p.3
unresolved org KJPP Herman Meirizki dan Rekan p.3
unresolved org KJPP Herman Meirizki p.3 ×2
unresolved org Indonesia. KJPP Herman Meirizki dan Rekan p.3
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.3
unresolved org Menteri Keuangan p.3
unresolved person Yulianto p.4
unresolved person Siti Maisyaroh p.4
unresolved person Annida Eka Puteri · Corporate Secretary p.4
unresolved org PT Optic Marine Indonesia p.4
unresolved org PT Limin Marine p.4
unresolved org PT Sarana Global Indonesia p.4
unresolved org ASEAN Cableship Pte Ltd p.4
unresolved org PT Bina Nusantara Perkasa p.4
unresolved org Bank Indonesia p.5 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja p.6 ×3
unresolved person Muhammad Rizal p.6 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Hendrawinata Hanny Erwin p.6 ×2
unresolved person Leknor Joni p.6 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka p.6
unresolved person Yoyo Sukaryo Djenal p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result